Back to announcement
20250523_GUNA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31888863_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed GUNASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.939
NOTARIS RINI YULIANTI, SH. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I . Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010 Jakarta, 23 Mei 2025 Nomor : 026/NOT/V/2025 Kepada Yth. Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi Umum Pemegang Saham PT GUNANUSA ERAMANDIRI Tbk. Tahunan Kawasan Industri BIIE Hyunda Jl. Inti Kav 3 No. 3, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi Jawa Barat - 17550 Dengan hormat, Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahurian (“Rapat”) PT GUNANUSA ERAMANDIRI Tbk., berkedudukan di Kabupaten Bektsi (“Perseroan”), yang diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 22 Mei 2025 di JS Luwansa Hotel and Convention Center, Jl. HR. Rasuna Said Kav.C-22, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan Rapat dibuka pada pukul 09.49 WIB dan ditutup pada pukul 10.30 WIB. A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut : 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk didalamnya laporan kegiatan Perseroan dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. pa 2. Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 3. Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang akan berakhir pada-tanggal 31 Desember 2025. 4. Persetujuan Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025. 5. Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum. B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut : 1. Bapak Tjokro Gunawan Komisaris Utama 2. Bapak Eko Putro Sandjojo Komisaris 3 Bapak Ivan Cokro Saputra Direktur Utama 4. Bapak Bernice Cokrosaputro Direktur Cc. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI rmaupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 2.001.400.400 saham yang merupakan 80,056Yo dari 4 Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450 Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.944
2.500.000.000 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat 2.1 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), telah terpenuhi. Kesempatan Tanya Jawab. Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang dibicarakan. Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic Opinions". Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui aplikasi @ASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan. Mekanisme Pengambilan Keputusan. Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara. Keputusan Rapat. « Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai berikut : Mata Acara Rapat Pertama - Suara Yang Hadir : 2.001.400.400 saham - Suara Tidak Setuju H 2.t00 saham - Suara Abstain F 60.000 saham - Total Suara SETUJU 1 2.001.398.300 saham atau mewakili 99,999Y6 dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan: 1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desernber 2024.
Page 3 OCR 0.950
2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan sesuai dengan Laporannya Nomor 00389/2.1030/AU.1/04/1950-1/1/I11/2025 tanggal 27 Maret 2025 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024, sepanjang bukan merupakan tindak pidana atau melanggar ketentuan serta tercatat pada laporan keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Mata Acara Rapat Kedua - Suara Yang Hadir 1 2.001.400.400 saham - Suara Tidak Setuju : 200 saham - Suara Abstain : 60.000 saham - Total Suara SETUJU 1 2.001.400.200 saham atau mewakili 99,999Y6 dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat, Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan: Menyetujui penggunaan Laba yang Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk sebesar Rp59.804.990.846,- (lima puluh sembilan miliar delapan ratus empat juta sembilan ratus sembilan puluh ribu delapan ratus empat puluh enam Rupiah), digunakan sebagai berikut: 1. Menetapkan penyisihan untuk dana cadangan Perseroan sesuai dengan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta Rupiah). 2. Menetapkan pembagian dividen sebesar Rp17.950.000.000,- (tujuh belas miliar sembilan ratus lima puluh juta Rupiah). Dividen tersebut akan dibagikan tunai kepada para pemegang saham sebesar Rp7,18 (tujuh koma delapan belas Rupiah) per saham, yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 5 Juni 2025 pada pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (“Recording Date”) dengan memperhatikan peraturan PT Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, dengan catatan bahwa untuk saham Perseroan yang berada dalam penitipan kolektif, berlaku ketentuan sebagai berikut: ' Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 3 Juni 2025 Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 4 Juni 2025 Kk Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 5 Juni 2025 Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 10 Juni 2025 Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham yang berhak akan dilaksanakan selambatnya pada tanggal 20 Juni 2025.
Page 4 OCR 0.931
3. Menetapkan sisanya dicatat sebagai laba yang ditahan oleh Perseroan atau retained earnings. 4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya sehubungan dengan pembagian dividen tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara Rapat Ketiga - Suara Yang Hadir 1 2.001.400.400 saham - Suara Tidak Setuju E 200 saham - Suara Abstain ' 60.000 saham - Total Suara SETUJU 1 2.001.400.200 saham atau mewakili 99,999Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan: Menyetujui pendelegasian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK serta menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut. ata Acara Rapat Keempat - Suara Yang Hadir 1 2.001.400.400 saham - Suara Tidak Setuju : 2.100 saham - Suara Abstain 1 60.000 saham - Total Suara SETUJU 1 2.001.398.300 "saham atau mewakili 99,999Y6o dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan: Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Mata Acara Rapat Kelima Sehubungan Mata Acara Rapat Keenam yaitu Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum maka tidak dilakukan pengambilan keputusan. Berita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 22 Mei 2025 Nomor 34. .
Page 5 OCR 0.962
Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1) POJK 15/2020. Hormat saya,
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 22 May 2025 · 09:49– |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 3
approved
For
2,001,400,200
—
Against
200
—
Abstain
60,000
—
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RINI YULIANTI
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.3
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
134 ms
13 Sep 2026 15:15
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '60000',
'votes_against': '200',
'votes_for': '2001400200',
'votes_in_favor_total': '2001400200'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-05-22',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2025-06-05',
'time_start': '09:49:00'}