Skip to content
Back to announcement

20250523_SOHO_Laporan Informasi dan Fakta Material_31888757_lamp2.pdf

Other Text extracted SOHO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.934
PT. SOHO Industri Pharmasi

a SOHO Global Health Company

KEPUTUSAN SIRKULER SEBAGAI
PENGGANTI RAPAT UMUM PEMEGANG
SAHAM TAHUNAN
PT SOHO INDUSTRI PHARMASI

Keputusan sirkuler sebagai pengganti rapat umum
pemegang saham tahunan (“Keputusan Sirkuler”)
dari PT Soho Industri Pharmasi, suatu perseroan
terbatas yang didirikan dan menjalankan usaha
berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia,
berkedudukan di Jl Pulogadung No. 6, Kawasan
Industri Pulogadung, Kel. Rawaterate, Kec. Cakung,
Jakarta Timur 13920, Indonesia (“Perseroan”),
dibuat oleh seluruh pemegang saham Perseroan, yaitu
sebagai berikut:

(Jl) PT Soho Global Health Tbk, suatu perusahaan
terbuka yang didirikan berdasarkan hukum
Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jl.
Rawa Sumur II Kav. BB No. 3, Kawasan
Industri Pulogadung, Kel. Jatinegara, Kec.
Cakung, Jakarta Timur 13930, Indonesia, dalam
hal ini bertindak dalam kapasitasnya sebagai
pemegang 24 (dua puluh empat) lembar saham
seri A dan 250 (dua ratus lima puluh) lembar
saham seri B yang mewakili 99,64”6 dari
seluruh saham yang diterbitkan oleh Perseroan,
dan

(2) PT Parit Padang Global, suatu perseroan

terbatas yang didirikan berdasarkan hukum

Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jl.

Rawa Sumur II Kav. BB No. 3, Kawasan

Industri Pulogadung, Kel. Jatinegara, Kec.

Cakung, Jakarta Timur 13930, Indonesia, dalam

hal ini bertindak dalam kapasitasnya sebagai

pemegang 1 (satu) lembar saham seri A yang
mewakili 0,36Yo dari seluruh saham yang
diterbitkan oleh Perseroan,

(secara bersama-sama
“Pemegang Saham”).

selanjutnya disebut

PT SOHO Industri Pharmasi

Jl. Pulo Gadung No. 6

(Kawasan Industri Pulo Gadung)
Jakarta 13920 INDONESIA

F. 46221 4603 M

CIRCULAR RESOLUTIONS IN LIEU OF THE
ANNUAL GENERAL MEETING OF
SHAREHOLDERS OF
PT SOHO INDUSTRI PHARMASI

These circular resolutions in lieu of the annual
general meeting of (“Circular
Resolution”) of PT Soho Industri Pharmasi, a
limited liability company duly established and
existing under the laws of the Republic of Indonesia,
having its registered office at Jl Pulogadung No. 6,
Kawasan Industri Pulogadung, Kel. Rawaterate,
Kec. Cakung, Jakarta Timur 13920, Indonesia (the
“Company”), the
shareholders of the Company as follows:

shareholders

are made by and among

(I) PT Soho Global Health Tbk, a public listed
company established under the laws of the
Republic of Indonesia, having its registered
office at Jl. Rawa Sumur II Kav. BB No. 3,

Industri —— Pulogadung, Kel.

Kec. Cakung, Jakarta Timur

13930, Indonesia, in this matter acting in its

capacity as holder of 24 (twenty-four) shares of

series A and 250 (two hundred and fifiy) shares
of series B representing 99.6446 of the total
issued shares of the Company, and

Kawasan
Jatinegara,

(2) PT Parit Padang Global, a limited liability
company established under the of
Republic of Indonesia, having its registered
office at Jl. Rawa Sumur II Kav. BB No. 3,
Kawasan — Industri — Pulogadung, Kel.
Kec. Cakung, Jakarta Timur
13930, Indonesia, in this matter acting in its
capacity as holder of 1 (one) share of series A
representing 0.3646 of the total issued shares of
the Company:

laws

Jatinegara,

(hereinafter referred to as the “Shareholders”).

T. #6221 4605 550 (Hunting)

www.sohoglobalhealth.com

Page 2 OCR 0.921
PT. SOHO Industri Pharmasi

a SOHO Global Health Company

DENGAN INI MENYATAKAN, sebagai berikut:

(i) Berdasarkan Pasal 91 Undang-Undang No. 40
Tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas
(“UUPT”), pemegang saham dapat mengambil
keputusan yang mengikat di luar Rapat Umum
Pemegang Saham dengan syarat semua
pemegang saham dengan hak suara menyetujui
secara tertulis dengan menandatangani usul
yang bersangkutan:

(ii) Pemegang Saham mengakui telah menerima

usulan dari Perseroan untuk menyetujui hal-hal

sebagaimana akan disebutkan di bawah ini.

OLEH KARENA ITU, dengan memperhatikan
Perseroan, Pemegang
Saham Perseroan memberikan persetujuan bulat
untuk resolusi-resolusi di bawah ini, yang akan
memiliki kekuatan mengikat yang sama dengan
resolusi yang diambil pada Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan yang diselenggarakan secara sah:

ketentuan anggaran dasar

1. MEMUTUSKAN, untuk:

Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada 31 Desember
2024 (“Laporan Tahunan”) dan mengesahkan
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada 31 Desember 2024 yang
telah diaudit oleh kantor akuntan publik
Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernst &
Young) selaku Akuntan Publik Independen
Perseroan, sebagaimana dimuat dalam Laporan
Auditor Independen Nomor
01146/2.1032/AU.1/04/1561-5/1/IV/2025

tanggal 30 April 2025 (“Laporan Keuangan”).

MEMUTUSKAN, untuk:
Melepaskan dan membebaskan anggota Direksi

PT SOHO Industri Pharmasi

Jl. Pulo Gadung No. 6

(Kawasan Industri Pulo Gadung)
Jakarta 13920 INDONESIA

F. 46221 4603 1

HEREBY DECLARE, as follows:

()  Pursuant to Article 91 the Law No. 40 of 2007
concerning Limited — Liabilitpy — Companies
(“Indonesian Company Law”), the
shareholders may also adopt binding resolution
without  convening General Meeting of
Shareholders provided that all shareholders
with affirmative vote give their approval in
writing by signing the relevant proposal,

(ii) The Shareholders acknowledged that they have

received the proposal from the Company to

approve the matters to be mentioned below.

THEREFORE, with due consideration of the
Company 's articles of association, the Shareholders
of the Company give their unanimous consent to the
following resolutions, which will have the same
binding effect with the resolutions adopted at a duly
convened General Meeting of Shareholders of the
Company:

1. RESOLVED, to:

Approve the Annual Report of the Company for
the financial year ended on December 31, 2024
(“Annual Report”) and ratify the Financial
Statements of the Company for the financial
year ended on December 31, 2024 which has
been audited by Purwantono, Sungkoro & Surja
(Ernst & Young) as the Company 's Independent
Public Accountant, as stipulated in the Report
of Independent Auditor Number
01146/2.1032/AU.1/04/1561-5/1/1V/2025 dated
April 30, 2025 (“Financial Statements”).

2. RESOLVED, to:

Release and discharge the members of the

a

T. #6221 4605 550 (Hunting)

www.sohoglobalhealth.com

Page 3 OCR 0.938
PT. SOHO Industri Pharmasi

a SOHO Global Health Company

dan Dewan Komisaris Perseroan dari segala
tanggung jawab yang timbul sehubungan
dengan tindakan kepengurusan dan tanggung
jawab yang mereka lakukan selama Tahun
Buku 2024 sejauh tindakan-tindakan tersebut
telah tercermin dan tercantum dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan.

MEMUTUSKAN, untuk:

Menyetujui pengangkatan kantor akuntan
publik Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernst &
Young) sebagai Auditor Publik Perseroan untuk
melakukan audit atas laporan keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku yang akan
berakhir pada 31 Desember 2025.

MEMUTUSKAN, untuk:

Menyetujui penetapan dan pembagian dividen
tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 kepada masing-
masing Pemegang Saham Perseroan dan untuk
seluruh seri saham (saham seri A dan seri B)
total sebesar Rp73.012.500.000,- (tujuh puluh
tiga miliar dua belas juta lima ratus ribu
Rupiah) atau Rp265.500.000,- (dua ratus enam
puluh lima juta lima ratus ribu Rupiah) per
lembar saham.

MEMUTUSKAN, untuk:

Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan
untuk melaksanakan semua dan setiap tindakan
yang diperlukan sehubungan dengan pembagian
dividen tahunan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 tersebut di atas
sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas
untuk menentukan waktu, tanggal dan tata cara
pembayaran dividen tahunan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
tersebut kepada Pemegang Saham.

Board of Directors and the Board of
Commissioners of the Company from all
liabilities arising from their management and
responsibilities performed during Financial
Year 2024 to the extent their actions are
reflected in the Annual Report and Financial
Statements.

RESOLVED, to:

Approve the appointment of public accountant
Office of Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernst
& Young) as the Public Accountant of the
Company in order to audit the financial
statements of the Company for the Financial
Year which will be ended on December 31,
2025.

RESOLVED, to:

Approve the determination and distribution of
annual dividends for the financial year ending
December 31, 2024 to each Shareholders of the
Company and for all series of shares (series A
and series B shares) in the total amount of
IDR73,012,500,000  (seventy-three — billion
twelve million five hundred thousand Rupiah)
or 1DR265,500,000 (two hundred sixty-five
million five hundred thousand Rupiah) per
share.

RESOLVED, to:

Authorize the Board of Directors of the
Company to carry out all and every necessary
action in connection with the distribution of the
annual dividends for the financial year ending
December 31, 2024 as mentioned above in
accordance with the prevailing laws and
regulations, including but not limited to
determining the time, date and procedure for
the payment of the annual dividends for the
Jinancial year ending December 31, 2024 to
the Shareholders.

PT SOHO Industri Pharmasi

Jl. Pulo Gadung No. 6
(Kawasan Industri Pulo Gadung)
Jakarta 13920 INDONESIA

T. #6221 4605 550 (Hunting)
F. 46221 4603 IM
www.sohoglobalhealth.com

Page 4 OCR 0.935
PT. SOHO Industri Pharmasi

a SOHO Global Health Company

SELANJUTNYA MEMUTUSKAN, untuk
menunjuk dan memberikan wewenang kepada setiap
Direktur Perseroan dan/atau kuasanya yang sah,
dengan hak substitusi, untuk (i) mempersiapkan,
menandatangani, dan menyampaikan permohonan
atau dokumen-dokumen lain kepada badan
Pemerintahan terkait untuk setiap prosedur yang
diperlukan sehubungan dengan Keputusan Sirkuler di
atas, termasuk, namun tidak terbatas kepada,
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan
BKPM, (ii) menghadap kepada Notaris dan pejabat
lain yang berwenang dan membuat setiap dan/atau
seluruh dari Keputusan Sirkuler ini dinyatakan
kembali dalam suatu akta pernyataan kembali di
hadapan Notaris, (iii) mengurus agar Keputusan
Sirkuler ini atau akta pernyataan kembali tersebut
disampaikan, dilaporkan, atau diberitahukan kepada,
atau didaftarkan pada, institusi pemerintahan terkait
dimana Perseroan berdomisili, termasuk namun tidak
terbatas pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia dan Kementerian Perdagangan, dan (iv)
untuk melakukan segala tindakan, termasuk namun
tidak terbatas pada menandatangani permohonan,
surat-surat, dan dokumen-dokuman serta membuat

perubahan-perubahan yang diperlukan — untuk
penyampaian, pelaporan, pemberitahuan, — dan
pendaftaran keputusan-keputusan ini atau akta

pernyataan kembali tersebut pada instansi-instansi
pemerintahan, dan untuk melaksanakan seluruh
tindakan lain yang diperlukan.

Keputusan Sirkuler ini dapat ditandatangani dalam
beberapa salinan, yang masing-masing akan dianggap
sebagai asli dan seluruhnya

merupakan satu instrumen yang sama.

bersama-sama

DITANDATANGANI OLEH / SIGNED BY

Pemegang Saham/Shareholders,

PT SOHO Industri Pharmasi

Jl. Pulo Gadung No. 6

(Kawasan Industri Pulo Gadung)
Jakarta 13920 INDONESIA

F. #6221 4603 11

FURTHER RESOLVED, to appoint and authorise
any Director of the Company and/or his/her
authorised proxy, with the right of substitution, to (i)
prepare, sign, and submit applications or any other
documents to the relevant Government institutions
Jor any procedure reguired in relation to the above
Circular Resolutions, including, but not limited to,
the Ministry of Law and Human Rights and BKPM,
(ii) appear before a Notary and other relevant
authorities and to have any and/or all of these
Circular Resolutions restated into a deed of
restatement before a Notary, (iii) arrange for these
Circular Resolutions or the deed of restatement
Ihereof to be submitted, reported, or notified to, or
registered at, the relevant government agencies
where the Company is domiciled, including but not
limited Minister of Law and Human Rights and the
Ministry of Trade, and (iv) to take any actions,
including but not limited to signing applications,
letters and documents and make any revisions
thereof as necessary for submitting, reporting,
notifving, and registering these resolutions or the
deed of restatement thereof at these government
agencies, and to perform any and all matters and
actions as may be deemed necessary.

These Circular Resolution may be executed in
counterparts, each of which shall be deemed an
original and all of which together shall constitute one
and the same instrument.

T. #6221 4605 550 (Hunting)

www.sohoglobalhealth.com

Page 5 OCR 0.865
PT. SOHO Industri Pharmasi

a SOHO Global Health Company

PT Soho Global Health Tbk PT Parit Padang Global
at urai OH
$ TEMPEL
DBAMX221402349
Ery Yunasri & Piero Brambati

Direktur/ Director

Presiden Direktur/ President Director
23 Mei 2025/23 May 2025

23 Mei 2025/23 May 2025

PT SOHO Industri Pharmasi
Jl. Pulo Gadung No. 6 T. #6221 4605 550 (Hunting)

(Kawasan Industri Pulo Gadung)  F. #6221 4603 11
Jakarta 13920 INDONESIA www.sohoglobalhealth.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.66 MB
Published23 May 2025
Pages5
Characters13,111
Text sourceOCR
OCR confidence0.919

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Soho Global Health Tbk p.1 ×13
linked org PT Parit Padang Global p.1 ×5
linked person Piero Brambati p.5
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×3
possible person Ery Yunasri p.5
unresolved org PT. SOHO Industri Pharmasi p.1 ×13
unresolved org PT SOHO INDUSTRI PHARMASI These p.1
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.4
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kementerian Perdagangan p.4
unresolved org Minister of Law and Human Rights p.4
unresolved org Ministry of Trade p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result