Skip to content
Back to announcement

20250520_BAYU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31887406_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed BAYU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1
        Bayu Buono

No o?iDlR/lX G/05/2025




PT BURSA EFEK INDONESIA
cedung Blrsa Efek lndofesia Tower I Ll LL
J. Jend Sudiman Kav 52-53


UPr Kepaa DivisiPeniaan Perusahaan Group 2


Perihal Riigkasan Risaah Rapal Umum Peneqang SahamTahunan
        PI Bayu Buana Tbk



Bersama n kafri sampaikan Ringkasan Rsaah Rapal Umum Pemegang saham
Tahunan PT Bayu Buana Tbk yang lelah diseenggarakan pada hai Jumat,langqa 16
Me 2025 bedempat di i/ovenpick Hotel Jakana city cente Lune Balkoom, Lanla M
Ja an Pecenongan Kav 717, Jakana Pusal


Denla Parrsdnpa[a-
                         "'",
                                ponr'rn-r,
                                             '"., r. "p*,-,.. " r."'r




    B    LP!-se!-
Page 2

          
Page 3

          
Page 4

          
Page 5

          
Page 6

          
Page 7

          
Page 8
                 PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
               RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                         PT BAYU BUANA Tbk

Untuk memenuhi Pasal 12 ayat 13 Anggaran Dasar Perseroan tentang Rapat Umum Pemegang
Saham, Direksi PT Bayu Buana Tbk. (Perseroan) dengan ini memberitahukan kepada Pemegang
Saham, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(selanjutnya disebut “Rapat”) sebagai berikut :

A. Tanggal, tempat dan waktu pelaksanaan Rapat :
   Tanggal     : 16 Mei 2025
   Tempat      : Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Lune Ballroom, Ruang M.
                 Jl. Pecenongan Kav. 7-17, Jakarta Pusat
    Waktu      : 10.22 - 11.26 WIB

B. Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut :
       1. Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2024, yaitu :
            a. Persetujuan atas Laporan Kegiatan Perseroan;
            b. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan dan
                Entitas Anak termasuk didalamnya Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Tahun
                Buku 2024;
            c. Pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.
       2. Penetapan Penggunaan Laba Perseroan Tahun Buku 2024.
       3. Pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris Perseroan.
       4. Penetapan besarnya gaji dan/atau tunjangan lainnya dari anggota Direksi dan anggota
          Dewan Komisaris Perseroan untuk periode tahun 2025 dan sebagai pelaksanaannya
          akan diberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan hak substitusi kepada
          Komisaris Utama dan Direktur Utama.
       5. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
          Tahun Buku 2025.

C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat.
   Dewan Komisaris :
       - Komisaris Utama            : Bapak Thio Gwan Po Micky
       - Komisaris Independen       : Bapak Pranowo Gumulia
       - Komisaris                  : Bapak Bostomi Suharman
    Direksi :
       - Direktur Utama             : Bapak Agustinus Kasjaya Pake Seko
       - Direktur Independen        : Bapak Hardy Karuniawan
       - Direktur                   : Bapak Kusuwandi Tamin

                                               1
Page 9
D. Jumlah pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat sejumlah
   276.123.273 saham atau mewakili 78,17 % dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
   sah yang telah dikeluarkan Perseroan.

E. Dalam setiap Mata Acara Rapat telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
   dan/atau memberikan pendapat, tidak terdapat pertanyaan yang disampaikan oleh pemegang
   saham dan atau kuasanya dari Mata Acara Pertama hingga Mata Acara Kelima.

F. Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Namun apabila
   pemegang saham atau kuasanya ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain,
   maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.
   Keputusan Rapat atas Mata Acara Pertama hingga Mata Acara Kelima diambil secara
   musyawarah untuk mufakat. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
   keputusan Rapat diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari 1/2
   (satu perdua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
   Total Suara Setuju adalah Jumlah Suara Setuju dan Jumlah Suara Abstain (sesuai dengan
   ketentuan Pasal 12 ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan
   suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara).

G. Keputusan Rapat adalah sebagai berikut :

   1) Mata Acara Pertama :

       Jumlah Suara Setuju dan Tidak Setuju dalam Rapat dari seluruh saham dengan hak suara
       yang sah dan hadir dalam Rapat yang didalamnya termasuk suara e-Proxy dan e-Voting dari
       aplikasi e-ASY.KSEI, adalah sesuai dengan tabel di bawah ini :

           Jumlah Suara Tidak   Jumlah Suara    Jumlah Suara Setuju   Total Suara Setuju    (%)
                Setuju            Abstain
                   0             18.631.800        257.491.473          276.123.273        78.17

      1.     a. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun
                Buku 2024 termasuk mengenai Laporan Kegiatan Perseroan;
             b. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan dan Entitas Anak untuk
                Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor
                Akuntan Publik AMIR ABADI JUSUF, ARYANTO, MAWAR & REKAN dengan pendapat
                wajar dalam semua hal yang material sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Nomor
                : 00387/2.1030/AU.1/05/1155-2/1/III/2025 tanggal 27 Maret 2025;
             c. Mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk
                Tahun buku 2024.

      2.     Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
             tanggal 31 Desember 2024, maka dengan demikian berarti juga memberikan
             pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Direksi Perseroan
             atas tindakan kepengurusan dan kepada Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
             pengawasan yang telah mereka jalankan selama Tahun Buku 2024 sepanjang tindakan-
             tindakan pengurusan dan pengawasan tersebut tercantum pada Laporan Keuangan
             Perseroan.
                                               2
Page 10
2) Mata Acara Kedua :

  Jumlah Suara Setuju dan Tidak Setuju dalam Rapat dari seluruh saham dengan hak suara
  yang sah dan hadir dalam Rapat yang didalamnya termasuk suara e-Proxy dan e-Voting dari
  aplikasi e-ASY.KSEI, adalah sesuai dengan tabel di bawah ini :

   Jumlah Suara Tidak     Jumlah Suara    Jumlah Suara Setuju   Total Suara Setuju    (%)
        Setuju              Abstain
           0              28.631.800         247.491.473          276.123.273        78.17

   1. Menyetujui dan menetapkan penggunaan Laba Tahun Berjalan yang Dapat
      Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk untuk tahun buku yang berakhir pada 31
      Desember 2024 sebesar Rp. 102.173.181.999,- sebagai berikut :

      a. Menyisihkan sebesar Rp. 100.000.000,- untuk dana Cadangan Wajib sesuai
          ketentuan pasal 70 Undang-undang tentang Perseroan Terbatas Nomor 40
          Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
      b. Membagikan dividen tunai sejumlah Rp.100 per saham atau semuanya berjumlah
          Rp 35.322.078.000 kepada para pemegang saham pemilik 353.220.780 saham yang
          telah dikeluarkan Perseroan, yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang
          Saham pada tanggal 23 April 2025 pukul 16:00 WIB.
      c. Sisanya sebesar Rp. 66.751.103.999,- dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.
   2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian
      dividen tunai tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan.
      Pembayaran dividen tunai akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan-
      ketentuan pajak, Bursa Efek Indonesia dan ketentuan pasar modal lainnya yang
      berlaku.

3) Mata Acara Ketiga :

  Jumlah Suara Setuju dan Tidak Setuju dalam Rapat dari seluruh saham dengan hak suara
  yang sah dan hadir dalam Rapat yang didalamnya termasuk suara e-Proxy dan e-Voting dari
  aplikasi e-ASY.KSEI, adalah sesuai dengan tabel di bawah ini :

   Jumlah Suara Tidak     Jumlah Suara    Jumlah Suara Setuju   Total Suara Setuju    (%)
        Setuju              Abstain
           0              28.632.100         247.491.173          276.123.273        78.17


   a. Memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Tuan PRANOWO
      GUMULIA selaku Komisaris Independen Perseroan atas tugas pengawasan yang telah
      dijalankannya sampai dengan ditutupnya Rapat, sepanjang tindakan tersebut tercermin
      pada Laporan Keuangan Perseroan.
   b. Menyetujui untuk mengangkat kembali Tuan PRANOWO GUMULIA sebagai Komisaris
      Independen Perseroan, dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai
      dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham yang akan diselenggarakan pada
      tahun 2030.
                                         3
Page 11
      Sehingga selanjutnya susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
      terhitung sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut :

      Dewan Komisaris Perseroan:
        -Komisaris Utama            : Tuan THIO GWAN PO MICKY;
        -Komisaris Independen       : Tuan PRANOWO GUMULIA;
        -Komisaris                   : Tuan BOSTOMI SUHARMAN;

      Direksi Perseroan :
         -Direktur Utama            : Tuan AGUSTINUS KASJAYA PAKE SEKO;
         -Direktur Independen       : Tuan HARDY KARUNIAWAN;
         -Direktur                   : Tuan KUSUWANDI TAMIN

   c. Memberi kewenangan kepada Direksi Perseroan dengan hak subsitusi untuk melakukan
      segala tindakan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas termasuk namun tidak
      terbatas untuk menyatakannya dalam suatu akta notaris tersendiri, memberitahukan
      perubahan data Perseroan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia serta
      melakukan semua tindakan yang dipandang baik dan perlu untuk mencapai maksud
      tersebut.

4) Mata Acara Keempat :

  Jumlah Suara Setuju dan Tidak Setuju dalam Rapat dari seluruh saham dengan hak suara
  yang sah dan hadir dalam Rapat yang didalamnya termasuk suara e-Proxy dan e-Voting dari
  aplikasi e-ASY.KSEI, adalah sesuai dengan tabel di bawah ini :

   Jumlah Suara Tidak     Jumlah Suara   Jumlah Suara Setuju   Total Suara Setuju    (%)
        Setuju              Abstain
           0              28.667.800         247.455.473         276.123.273        78.17

  Menyetujui penetapan besarnya gaji dan/atau tunjangan lainnya dari anggota Direksi dan
  anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk periode tahun 2025 dan sebagai pelaksanaanya
  akan diberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan hak substitusi kepada
  Komisaris Utama dan Direktur Utama.

5) Mata Acara Kelima :

  Jumlah Suara Setuju dan Tidak Setuju dalam Rapat dari seluruh saham dengan hak suara
  yang sah dan hadir dalam Rapat yang didalamnya termasuk suara e-Proxy dan e-Voting dari
  aplikasi e-ASY.KSEI, adalah sesuai dengan tabel di bawah ini :

   Jumlah Suara Tidak     Jumlah Suara   Jumlah Suara Setuju   Total Suara Setuju    (%)
        Setuju              Abstain
           0              18.632.100         257.491.173         276.123.273        78.17




                                         4
Page 12
       a.   Menyetujui untuk memberikan persetujuan dan wewenang kepada Dewan Komisaris
            Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik yang akan
            memeriksa atau mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 dengan
            kriteria akuntan publik yang ditunjuk merupakan Akuntan Publik Independen yang
            terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan ; dan
       b.   Memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
            honorarium akuntan publik dan persyaratan penunjukan lainnya.

1. Jadwal Pembagian Dividen Tunai :
    1.   Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi                         26 Mei 2025
    2.   Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi                          27 Mei 2025
    3.   Cum Dividen di Pasar Tunai                                         28 Mei 2025
    4.   Ex Dividen di Pasar Tunai                                          02 Juni 2025
    5.   Recording Date yang berhak atas Dividen (DPS)                      28 Mei 2025
    6.   Pelaksanaan pembayaran Dividen                                     19 Juni 2025


2. Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai
   a. Dividen Tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam
       Daftar Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) atau recording date pada tanggal 28 Mei 2025
       sampai dengan pukul 16.00 WIB dan/atau pemilik saham Perseroan pada Sub Rekening
       Efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal
       28 Mei 2025.
   b. Bagi para Pemegang Saham yang merupakan pemegang rekening pada PT. Kustodian
       Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), pembayaran Dividen akan dilaksanakan melalui KSEI dan
       akan didistribusikan ke dalam rekening Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian pada
       tanggal 19 Juni 2025.
   c. Bagi para Pemegang Saham yang bukan merupakan pemegang rekening pada KSEI atau
       masih dalam bentuk warkat, maka pembayaran Dividen Tunai akan dilakukan melalui
       transfer bank ke rekening Pemegang Saham Perseroan                 dan dimohon agar
       memberitahukan secara tertulis nomor rekening Bank kepada Biro Administrasi Efek
       Perseroan yaitu PT EDI Indonesia, yang beralamat Wisma SMR Lt. 10 Jl. Yos Sudarso Kav. 89
       Jakarta 14360. Telepon +62 21 6505829 dan Fax +62 21 6505987 paling lambat tanggal 28
       Mei 2025 pukul 16:00 WIB.
   d. Dividen Tunai akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
       perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan
       Pemegang Saham yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah Dividen Tunai yang
       menjadi hak Pemegang Saham yang bersangkutan.
   e. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk badan
       hukum yang belum mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”) diminta untuk
       menyampaikan NPWP kepada KSEI atau Biro Administrasi Efek PT EDI Indonesia (“BAE”)
       dengan alamat Wisma SMR Lantai 10, Jl. Yos Sudarso Kav. 89 Jakarta 14350 paling lambat
       tanggal 28 Mei 2025 pada pukul 16.00 WIB. Tanpa pencantuman NPWP, Dividen Tunai yang
       dibayarkan kepada Wajib Pajak Dalam Negeri tersebut akan dikenakan pajak penghasilan
       (“PPh”) sebesar 30%.
   f. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
       pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
       (“P3B”) wajib memenuhi persyaratan Pasal 26 Undang–Undang Pajak Penghasilan No. 36
       Tahun 2008 serta menyampaikan form DGT-1 atau DGT-2 yang telah dilegalisasi oleh
                                               5
Page 13
        Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa kepada KSEI atau BAE paling lambat
        tanggal 02 Juni 2025 pukul 16.00 WIB. Tanpa adanya dokumen dimaksud, maka Dividen
        Tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.
 g.   Slip bukti pemotongan pajak dividen bagi pemegang saham tercatat dalam penitipan kolektif
      KSEI dapat diambil di Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana pemegang saham
      membuka rekening efek dan bagi pemegang saham warkat dapat diambil di Biro Administrasi
      Efek Perseroan.


Demikian pemberitahuan ini, harap pemegang saham Perseroan menjadi maklum.

                                     Jakarta, 20 Mei 2025
                                     PT BAYU BUANA Tbk.
                                            Direksi




                                              6

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.05 MB
Published20 May 2025
Pages13
Characters15,816
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held16 May 2025 · 10:22–11:26
Present276,123,273 (78.17%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bayu Buana Tbk p.1 ×12
linked person Thio Gwan Po Micky p.8 ×3
linked person Pranowo Gumulia · Komisaris Independen p.8 ×8
linked person Bostomi Suharman p.8 ×3
linked person Hardy Karuniawan p.8 ×3
linked person Kusuwandi Tamin p.8 ×3
linked person AMIR ABADI JUSUF p.9
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.12
unresolved org Rapal Umum Peneqang SahamTahunan PI Bayu Buana Tbk p.1
unresolved person Agustinus Kasjaya Pake Seko p.8 ×4
unresolved org MAWAR & REKAN p.9
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.11
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.12 ×2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.12

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 939 ms 12 Sep 2026 22:51

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-05-16',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '78.17',
 'record_date': '2025-05-08',
 'shares_present': '276123273',
 'time_end': '11:26:00',
 'time_start': '10:22:00',
 'venue': 'Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Lune Ballroom, Ruang M. Jl. '
          'Pecenongan Kav. 7-17, Jakarta Pusat'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result