Back to announcement
20250514_BPII_Informasi Transaksi Afiliasi_31885501_lamp4.pdf
Asset transaction Needs review BPIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
PT. BATAVIA PROSPERINDO INTERNASIONAL Tbk.
1. Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran KJPP Edi Andesta dan Rekan (“KJPP
Andesta”)
KJPP Andesta, memiliki ijin usaha dari Kementerian Keuangan No. 1./KM.1/2022 tanggal
3 Januari 2022 dan terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa
Keuangan dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari Otoritas
Jasa Keuangan No. STTD.PPB-01/PM.2/2018, telah ditunjuk oleh Perseroan sebagai
penilai independen sebagaimana yang disebutkan dalam proposal penawaran jasa
pendapat kewajaran No. 134/P-Andesta/IV/2025, tertanggal 14 April 2025 untuk memberikan
pendapat yang obyektif mengenai Pendapat Kewajaran Sewa Menyewa Tanah.
Berikut adalah ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran KJPP Andesta atas Rencana
Transaksi sebagaimana dituangkan dalam laporan No. 00125/2.0053-
00/BS/05/0095/0/V/2025 tanggal 9 Mei 2025, dengan ringkasan sebagai berikut:
a. Pihak-pihak yang terkait dalam Rencana Transaksi
Pihak-pihak yang terkait dalam Rencana Transaksi adalah BPII melalui anak
perusahaan BPD berencana melakukan penunjukkan BPAM sebagai fund manager
untuk mengelola dana investasi.
b. Tanggal Pendapat Kewajaran
Analisis Pendapat Kewajaran dilaksanakan per tanggal 31 Desember 2024,
parameter dan laporan keuangan yang digunakan dalam analisis menggunakan data
per 31 Desember 2024.
c. Objek Rencana Transaksi Pendapat Kewajaran
Objek Pendapat Kewajaran adalah Rencana Transaksi penunjukkan BPAM sebagai
fund manager untuk mengelola dana investasi oleh BPII melalui anak perusahaan
BPD.
d. Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran
Laporan Pendapat Kewajaran ini adalah untuk memberikan opini atas kewajaran
Rencana Transaksi, dalam rangka pemenuhan ketentuan POJK 42/2020,
sebagaimana didefinisikan dalam laporan Pendapat Kewajaran.
e. Ruang Lingkup Pendapat Kewajaran
Sehubungan dengan POJK 42/2020, berkaitan dengan penunjukan KJPP Andesta,
untuk memberikan Pendapat Kewajaran (“Fainess Opinion”) atas Transaksi, maka
ruang lingkup Pendapat Kewajaran diberikan setelah KJPP Andesta melakukan
analisis atas hal-hal sebagai berikut:
1) Nilai dari objek yang ditransaksikan;
2) Dampak keuangan dari Transaksi yang telah dilakukan terhadap kepentingan
pemegang saham;
Halaman 1 dari 3
Page 2
3) Pertimbangan bisnis yang digunakan oleh manajemen Perseroan, terkait dengan
Transaksi yang telah dilakukan terhadap kepentingan pemegang saham.
f. Pendekatan dan Prosedur yang Digunakan
Dalam menilai kewajaran Transaksi, KJPP Andesta, telah melakukan analisis sebagai
berikut:
1) Analisis Transaksi
Analisis yang dilakukan adalah sebagai berikut:
a) Analisis identifikasi pihak-pihak yang bertransaksi.
b) Analisis hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam Transaksi.
c) Analisis perjanjian dan persyaratan yang disepakati dalam Transaksi.
d) Analisis penilaian atas risiko dan manfaat dari Transaksi.
2) Analisis Pendapat Kewajaran
Analisis yang dilakukan adalah sebagai berikut:
a) Analisis Transaksi.
b) Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Transaksi.
c) Analisis Atas Kewajaran Transaksi.
d) Analisis Atas Faktor-Faktor Yang Relevan.
3) Penjelasan dan Alasan
Mengungkapkan penjelasan dan alasan yang cukup mengenai hal-hal sebagai
berikut:
a) Ketidakpastian rencana pembiayaan dalam Transaksi.
b) Ketidakpastian nilai tukar mata uang.
c) Ketidakpastian risiko pasar.
d) Faktor lain yang berpengaruh.
4) Batas Atas dan Batas Bawah Pada Kisaran Nilai
Analisis kewajaran Transaksi dengan membandingkan antara harga pembelian
dengan nilai pasar dari hasil penilaian. Apabila harga pembelian berada pada
batas atas dan batas bawah pada kisaran nilai, tidak melebihi 7,5%, sesuai
peraturan No. 35/POJK.04/2020, maka Transaksi tersebut dikategorikan wajar.
g. Asumsi dan Kondisi Pembatas
1) Laporan Pendapat Kewajaran ini yang bersifat non-disclaimer opinion.
2) KJPP Andesta telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang
digunakan dalam proses penilaian, namun tidak melakukan penelitian terhadap
keabsahan dokumen-dokumen yang terkait, oleh karenanya kami tidak menjamin
kebenaran atau keabsahannya.
3) KJPP Andesta menggunakan data dan informasi yang diperoleh, berasal dari
sumber yang dapat dipercaya keakuratannya.
Halaman 2 dari 3
Page 3
4) KJPP Andesta menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen
dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
5) KJPP Andesta bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran
proyeksi keuangan.
6) Hasil analisis yang dilakukan menghasilkan Laporan Pendapat Kewajaran yang
terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
mempengaruhi operasional Perseroan.
7) KJPP Andesta bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran
proyeksi keuangan dan kesimpulan nilai akhir.
h. Kesimpulan
Berdasarkan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi atau “Transaksi” ini
sebagaimana diuraikan di atas, dengan melihat alasan-alasan, manfaat, risiko dan
analisis kewajaran transaksi, KJPP Andesta berpendapat bahwa secara keseluruhan
Rencana Transaksi tersebut adalah “Transaksi Wajar”.
Halaman 3 dari 3
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Laporan Pendapat Kewajaran KJPP Edi Andesta dan Rekan
p.1
unresolved
org
KJPP Edi Andesta
p.1
unresolved
org
KJPP Andesta
p.1 ×12
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
247 ms
12 Sep 2026 22:51
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}