Back to announcement
20250514_SIPD_Pemanggilan RUPS_31885320_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted SIPDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PT SREEYA SEWU INDONESIA TBK (“PERSEROAN”)
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Dewan Direksi Perseroan dengan ini mengundang Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Kamis, 5 Juni 2025
Jam : 10.00 WIB – Selesai
Tempat : Sequis Center Lantai 11
Jl. Jend Sudirman 71, RT.5/RW.3, Senayan, Kec. Kebayoran Baru, Kota
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190
Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024,
termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris
dan Laporan Keuangan Audit Konsolidasi Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku
2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et
de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan
pengawasan yang dijalankan selama tahun buku 2024.
Penjelasan:
Mata Acara ini diusulkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 66, Pasal 67 dan Pasal 69
Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Pasal 19 Ayat (2) dan
(3) Anggaran Dasar Perseroan.
2. Persetujuan penetapan penggunaan Laba Perseroan untuk tahun buku 2024.
Penjelasan:
Mata Acara ini diusulkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 70 dan 71 Undang-Undang No.
40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Pasal 19 Ayat (2) Anggaran Dasar
Perseroan.
3. Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik, untuk pelaksanaan audit laporan keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2025 dan pemberian wewenang untuk menetapkan
honorarium dan persyaratan lainnya.
Penjelasan:
Mata Acara ini diusulkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 68 Undang-Undang No. 40
Page 2
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9 Tahun
2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan
Jasa Keuangan dan Pasal 19 Ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan.
4. Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan.
Penjelasan:
Mata Acara ini diusulkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 19 Ayat (2) Anggaran Dasar
Perseroan dan POJK No.33/POJK.04/2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten
atau Perusahaan Publik.
5. Persetujuan penetapan gaji dan tunjangan lain bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan.
Penjelasan :
Mata Acara ini diusulkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 96 dan Pasal 113 Undang-
Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta penetapan gaji dan
tunjangan lain bagi Dewan Komisaris dan Direksi untuk tahun 2025 serta pemberian
wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan lain
bagi Direksi untuk tahun buku 2025.
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham, karena itu
Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi.
2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Para Pemegang Saham yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan, baik saham-saham dalam bentuk
warkat maupun yang berada dalam penitipan kolektif pada PT. Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”) tanggal 9 Mei 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
3. Para pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk
membawa dan menyerahkan fotokopi Surat Kolektip Saham dan fotokopi Kartu Tanda
Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya kepada petugas pendaftaran, sebelum
memasuki ruang Rapat. Khusus untuk Para Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektip
wajib membawa Surat Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR).
4. Bagi Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum agar melampirkan copy anggaran
dasar dan akta susunan pengurus terakhir.
5. Pemegang Saham yang berhalangan untuk hadir secara langsung, dapat diwakili oleh
kuasanya. Untuk itu, Perseroan menyediakan 2 (dua) jenis kuasa:
a. Kuasa elektronik, yaitu melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (’’eASY
KSEI‘‘) pada situs web https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI, sebagai bagian
dari mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses
penyelenggaraan Rapat yang dapat dilakukan sejak tanggal Pemanggilan ini sampai
Page 3
dengan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat, yaitu tanggal 4 Juni
2025 pukul 08:00 WIB. Untuk panduan pemberian kuasa melalui system eASY KSEI dapat
diunduh melalui link berikut https://www.ksei.co.id/data/download-data-and-user-
guide, pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) tunduk pada ketentuan yang
ditetapkan KSEI dan Perseroan.
b. Surat Kuasa Konvensional, yaitu dengan membawa surat kuasa yang sah atau
sebagaimana contoh form surat kuasa yang tersedia di web Perseroan
(www.sreeyasewu.com) dengan ketentuan anggota Direksi, anggota Komisaris dan
karyawan Perseroan boleh bertindak selaku kuasa para pemegang saham Perseroan
dalam Rapat ini, namun suara yang mereka keluarkan tidak diperhitungkan dalam
pemungutan suara.
6. Bahan-bahan Rapat, tersedia dan dapat diunduh melalui website Perseroan
www.sreeyasewu.com sejak tanggal pemanggilan Rapat sampai dengan tanggal Rapat.
7. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, para pemegang saham atau
kuasanya diminta untuk hadir ditempat Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
Catatan Tambahan:
1. Himbauan Pemegang Saham Memberikan Kuasa kepada Biro Administrasi Efek.
Perseroan menghimbau pemegang saham untuk tidak hadir secara fisik dan
mendelegasikan kuasanya kepada PT. Raya Saham Registra selaku Biro Adminstrasi
Perseroan melalui fasilitas “eASY.KSEI” dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang
disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam proses
Penyelenggaraan Rapat.
2. Bagi Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang akan hadir secara langsung
dalam Rapat, maka akan diberlakukan ketentuan sebagai berikut:
a. Wajib mentaati tata tertib selama Rapat berlangsung.
b. Wajib segera meninggalkan gedung tempat penyelenggaraan Rapat segera setelah
Rapat selesai.
Bogor, 14 Mei 2025
PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
Dewan Direksi Perseroan
Page 4
Page 5
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT. Raya Saham Registra
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.