Skip to content
Back to announcement

20250514_SIPD_Pemanggilan RUPS_31885320_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted SIPD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                     PT SREEYA SEWU INDONESIA TBK (“PERSEROAN”)
                                   PEMANGGILAN
                      RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN


Dewan Direksi Perseroan dengan ini mengundang Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:

 Hari/tanggal   : Kamis, 5 Juni 2025
 Jam            : 10.00 WIB – Selesai
 Tempat         : Sequis Center Lantai 11
                  Jl. Jend Sudirman 71, RT.5/RW.3, Senayan, Kec. Kebayoran Baru, Kota
                  Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190

Mata Acara Rapat:

   1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024,
      termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris
      dan Laporan Keuangan Audit Konsolidasi Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku
      2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et
      de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan
      pengawasan yang dijalankan selama tahun buku 2024.

      Penjelasan:
      Mata Acara ini diusulkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 66, Pasal 67 dan Pasal 69
      Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Pasal 19 Ayat (2) dan
      (3) Anggaran Dasar Perseroan.

   2. Persetujuan penetapan penggunaan Laba Perseroan untuk tahun buku 2024.

      Penjelasan:
      Mata Acara ini diusulkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 70 dan 71 Undang-Undang No.
      40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Pasal 19 Ayat (2) Anggaran Dasar
      Perseroan.

   3. Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik, untuk pelaksanaan audit laporan keuangan
      Perseroan untuk tahun buku 2025 dan pemberian wewenang untuk menetapkan
      honorarium dan persyaratan lainnya.

      Penjelasan:
      Mata Acara ini diusulkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 68 Undang-Undang No. 40
Page 2
         Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9 Tahun
         2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan
         Jasa Keuangan dan Pasal 19 Ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan.

      4. Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan.

         Penjelasan:
         Mata Acara ini diusulkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 19 Ayat (2) Anggaran Dasar
         Perseroan dan POJK No.33/POJK.04/2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten
         atau Perusahaan Publik.

      5. Persetujuan penetapan gaji dan tunjangan lain bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
         Perseroan.

         Penjelasan :
         Mata Acara ini diusulkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 96 dan Pasal 113 Undang-
         Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta penetapan gaji dan
         tunjangan lain bagi Dewan Komisaris dan Direksi untuk tahun 2025 serta pemberian
         wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan lain
         bagi Direksi untuk tahun buku 2025.

Catatan:

 1.      Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham, karena itu
         Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi.

 2.      Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Para Pemegang Saham yang namanya
         tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan, baik saham-saham dalam bentuk
         warkat maupun yang berada dalam penitipan kolektif pada PT. Kustodian Sentral Efek
         Indonesia (“KSEI”) tanggal 9 Mei 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

 3.      Para pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk
         membawa dan menyerahkan fotokopi Surat Kolektip Saham dan fotokopi Kartu Tanda
         Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya kepada petugas pendaftaran, sebelum
         memasuki ruang Rapat. Khusus untuk Para Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektip
         wajib membawa Surat Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR).

 4.      Bagi Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum agar melampirkan copy anggaran
         dasar dan akta susunan pengurus terakhir.

 5.      Pemegang Saham yang berhalangan untuk hadir secara langsung, dapat diwakili oleh
         kuasanya. Untuk itu, Perseroan menyediakan 2 (dua) jenis kuasa:

        a. Kuasa elektronik, yaitu melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (’’eASY
           KSEI‘‘) pada situs web https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI, sebagai bagian
           dari mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses
           penyelenggaraan Rapat yang dapat dilakukan sejak tanggal Pemanggilan ini sampai
Page 3
         dengan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat, yaitu tanggal 4 Juni
         2025 pukul 08:00 WIB. Untuk panduan pemberian kuasa melalui system eASY KSEI dapat
         diunduh melalui link berikut https://www.ksei.co.id/data/download-data-and-user-
         guide, pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) tunduk pada ketentuan yang
         ditetapkan KSEI dan Perseroan.

      b. Surat Kuasa Konvensional, yaitu dengan membawa surat kuasa yang sah atau
         sebagaimana contoh form surat kuasa yang tersedia di web Perseroan
         (www.sreeyasewu.com) dengan ketentuan anggota Direksi, anggota Komisaris dan
         karyawan Perseroan boleh bertindak selaku kuasa para pemegang saham Perseroan
         dalam Rapat ini, namun suara yang mereka keluarkan tidak diperhitungkan dalam
         pemungutan suara.

 6.   Bahan-bahan Rapat, tersedia dan dapat diunduh melalui website Perseroan
      www.sreeyasewu.com sejak tanggal pemanggilan Rapat sampai dengan tanggal Rapat.

 7.   Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, para pemegang saham atau
      kuasanya diminta untuk hadir ditempat Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.

Catatan Tambahan:

 1.   Himbauan Pemegang Saham Memberikan Kuasa kepada Biro Administrasi Efek.
      Perseroan menghimbau pemegang saham untuk tidak hadir secara fisik dan
      mendelegasikan kuasanya kepada PT. Raya Saham Registra selaku Biro Adminstrasi
      Perseroan melalui fasilitas “eASY.KSEI” dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang
      disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam proses
      Penyelenggaraan Rapat.

 2.   Bagi Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang akan hadir secara langsung
      dalam Rapat, maka akan diberlakukan ketentuan sebagai berikut:
      a. Wajib mentaati tata tertib selama Rapat berlangsung.
      b. Wajib segera meninggalkan gedung tempat penyelenggaraan Rapat segera setelah
          Rapat selesai.




                                     Bogor, 14 Mei 2025
                                PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
                                  Dewan Direksi Perseroan
Page 4

          
Page 5

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.58 MB
Published14 May 2025
Pages5
Characters6,843
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SREEYA SEWU INDONESIA TBK p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT. Raya Saham Registra p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result