Skip to content
Back to announcement

20250506_PGAS_Pemanggilan RUPS_31882766_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted PGAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.940
bh
497 PERTAMINA

GAS NEGARA
Nomor : 026400. S/OT.02.00/COS/2025
Sifat : Segera
Lampiran 1 1 (satu) Berkas
Perihal : Pemanggilan RUPS Tahunan PT Perusahaan Gas Negara Tbk

Tahun Buku 2024

Jakarta, 6 Mei 2025

Yang Terhormat,

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo

Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710

Menindaklanjuti Pengumuman RUPS Tahunan PT Perusahaan Gas Negara Tbk
(“Perseroan”) Tahun Buku 2024 tanggal 21 April 2025, bersama ini kami sampaikan bahwa
sesuai Peraturan OJK Nomor: 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), pada hari ini
Perseroan menyampaikan Pemanggilan RUPS Tahunan (“Rapat”) yang akan
diselenggarakan pada:

Hari/ Tanggal : Rabu, 28 Mei 2025

Waktu 1 14:00 WIB — Selesai

Tempat : Auditorium Graha PGAS, Lantai 2
Jalan K.H. Zainul Arifin Nomor 20
Jakarta Barat, 11140.

Berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (2) POJK 15/2020, Pemegang Saham yang berhak
hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Saham Perseroan pada hari Senin tanggal 5 Mei 2025 pukul 16.00 WIB.

Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 dan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2024.

2. Pengesahan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 dan Laporan
Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Perseroan Tahun Buku
2024, sekaligus Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Anggota
Direksi dan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2024.

3. Penetapan Penggunaan Laba Bersih, termasuk Pembagian Dividen untuk Tahun Buku
2024.

4. Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan Tahun Buku 2025, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus
untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas Kinerja Tahun Buku 2024.

5. Penetapan Kantor Akuntan Publik untuk melaksanakan Audit Laporan Keuangan
Konsolidasian Tahun Buku 2025, Audit Kepatuhan PSA 62, Audit Laporan Keuangan
Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Terkait Program Tanggung Jawab

Kantor Pusat PSN
Jl. K.H. Zainul Arifin No. 20
Jakarta 11140, Indonesia

T 462 21 633 4838
ww.pgn.co.id E pce135@pertamina.com

Page 2 OCR 0.943
bh
Lai PERTAMINA
GAS NEGARA

Sosial dan Lingkungan, dan Penerapan Prosedur Yang Disepakati atas Laporan Hasil
Evaluasi Kinerja KPI Korporat dan KPI Individual Tahun Buku 2025.

6. Persetujuan Penugasan Khusus kepada Perseroan.

7. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Adapun penjelasan mata acara Rapat sebagai berikut:

Mata acara Rapat ke-1 sampai dengan ke-5 merupakan mata acara rutin dalam RUPS
Tahunan Perseroan, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Undang-
Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah
melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang.

2. Mata acara Rapat ke-6 dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 66 ayat (5) juncto
Pasal 87C Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
sebagaimana telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 juncto
Pasal 65 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian,
Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara sebagaimana
telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2022 juncto Pasal 3 ayat (4)
Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan
Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara, bahwa
setiap penugasan khusus kepada BUMN harus mendapat persetujuan RUPS/Menteri.

3. Mata acara Rapat ke-7 dilaksanakan sehubungan dengan adanya anggota Pengurus
Perseroan yang berakhir masa jabatannya sesuai Pasal 14 ayat (14) huruf a, Pasal 14
ayat (26) huruf f, Pasal 14 ayat (27) juncto Pasal 14 ayat (12) Anggaran Dasar Perseroan.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Corporate Secretary

RTAMINA
GAS NEGARA

E—
Fajriyah Laman 4-9

Tembusan:

1. Direksi PT Bursa Efek Indonesia,

2. Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia,
3. Dewan Komisaris Perseroan: dan

4. Direksi Perseroan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.76 MB
Published6 May 2025
Pages2
Characters4,296
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Perusahaan Gas Negara Tbk p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×2
unresolved org Milik Negara p.2 ×3
unresolved org Menteri BUMN Nomor PER- p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result