Back to announcement
20250428_MEDS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31878634_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review MEDSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.921
NOTARIS Dr. ERNY KENCANAWATI, SH.,MH. SK MENKEH & HAM R.I. Nomor C-644.HT.03.01-Th.2001 Tgl. 4 Desember2001 .. Kantor : Jl. Ir. H. Juanda No. 185, Bandung 40 Tip.:(022)2502509 Fax. : (022) 2507918 Nomor : 25/N-EK/IV/2025 Perihal : Pemberitahuan Hasil RUPS Tahunan PT. HETZER MEDICAL INDONESIA, Tbk. Kepada Yth, Direksi OTORITAS JASA KEUANGAN, Tbk. Di JAKARTA Dengan hormat, Bersama ini diberitahukan bahwa pada hari ini, Rabu, tanggal 30-04-2025 (tigapuluh April duaribu duapuluh lima) telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan perseroan —— terbatas PT. HETZER MEDICAL INDONESIA, Tbk. (untuk selanjutnya disebut “Perseroan”),-— di Kantor Perseroan, Kompleks Blue Sky Industrial (BSI) Kavling 09, Jalan Nanjung Nomor 02, — Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Rapat Umum Pemegang Saham —- (RUPS) Tahunan Perseroan tersebut telah dihadiri dan/atau diwakili sebanyak 1.132.024.800 — (satu miliar seratus tigapuluh dua juta duapuluh empatribu delapanratus) lembar yang merupakan 72,4496Yo (tujuhpuluh dua koma empat empat sembilan enam persen) saham yang telah -—— dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal Rapat ini, yaitu sebanyak 1.562.500.000 —— (satu miliar limaratus enampuluh dua juta limaratus ribu) lembar saham, dengan demikian sesuai - dengan ketentuan ketentuan Pasal 23 ayat (1) huruf a butir i Anggaran Dasar Perseroan, Rapat — tersebut dapat dilangsungkan dan mengambil keputusan keputusan yang sah dan mengikat——— Perseroan mengenai seluruh agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan. Direksi—— a. Pemberitahuan mengenai rencana penyelenggaraan Rapat beserta dengan agenda Rapat -—— kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sesuai dengan Surat Perseroan tertanggal 17-03-2025 — (tujuhbelas Maret duaribu duapuluh lima), Nomor 002/SPE/HMI/III/2025, perihal Pemberitahuan Rencana Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan—- Luar Biasa PT. Hetzer Medical Indonesia Tbk: b. Pengumuman Rapat pada situs web Perseroan, situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia - (KSEI), dan situs web PT Bursa Efek Indonesia pada tanggal 24-03-2025 (duapuluh empat-——- Maret duaribu duapuluh lima): Cc. Panggilan Rapat pada situs web Perseroan, situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia —- (KSET), dan situs web PT Bursa Efek Indonesia pada tanggal 08-04-2025 (delapan April duaribu duapuluh lima). Sesuai dengan iklan pemanggilan untuk Rapat ini, mata acara untuk Rapat Umum Pemegang ——- Saham (RUPS) Tahunan PT. HETZER MEDICAL INDONESIA, Tbk. adalah sebagai berikut :— 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama — Tahun Buku 2024 (duaribu duapuluh empat) termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas. Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2024 (duaribu duapuluh empat), dan —— Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024 (duaribu duapuluh empat)——-— sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (aaguit et——— decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan-— yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024 (duaribu duapuluh empat): - 2. Penetapan Atas Rencana Penggunaan Laba Bersih Perseroan Untuk Tahun Buku 2024 (duaribu duapuluh empat): 3. Penunjukan Akuntan Publik untuk Tahun Buku yang Berakhir Pada Tanggal 31-12-2025: 1 | 25/N-EK/IV/2025 “
Page 2 OCR 0.903
(tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh lima): aa sa 4. Penetapan Honorarium Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan: Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dalam pelaksanaannya telah diambil keputusan,- yaitu sebagaimana yang telah dituangkan dalam akta “Berita Acara Rapat Umum Pemegang———— Saham Tahunan “PT. HETZER MEDICAL INDONESIA, Tbk.”, tertanggal 30-04-2025 (tigapuluh April duaribu duapuluh lima), Nomor 04.-, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, yang-—-—- pada pokoknya adalah sebagai berikut :—————————————— 5. 1. MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI menerima baik Laporan Direksi perihal Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024 (duaribu duapuluh empat) yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh empat), sebagaimana termaktub dalam Laporan — Keuangan Tahunan Perseroan per tanggal 31-12-2024 (tigapuluh satu Desember duaribu -———- duapuluh empat), yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Heliantono dan Rekan sesuai dengan- Laporan Auditor Independen Nomor 00317/2.0459/AU.1/04/1664-4/1/111/2025 tanggal ——-- 25-03-2025 (duapuluh lima Maret duaribu duapuluh lima), dengan opini “Laporan keuangan ——- terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT. Hetzer Medical Indonesia, Tbk tanggal 31-12-2024 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh empat) serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, -—-- sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.”, serta memberikan pelunasan dan--- pembebasan tanggung jawab (acguit et de oharge) kepada para anggota Direksi dan Dewan -—- Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama - tahun buku 2024 (duaribu duapuluh empat). — —a —ma 2. MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI tidak menetapkan penggunaan Laba Bersih Perseroan ———- untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tigapuluh satu Desember duaribu —- duapuluh empat), karena Perseroan mengalami kerugian. — 3. MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan -———- Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit laporan-——-—— keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh lima) dan Penetapan Honorarium Akuntan Publik tersebut serta--—- Persyaratan Lain Penunjukannya. — —— — ——— ma 4. MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI menetapkan honorarium anggota Dewan Komisaris dan — Direksi Perseroan, dengan rincian sebagai berikut: 4.1. memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah—— maksimum besarnya gaji dan tunjangan dan/atau penghasilan lainnya bagi seluruh—-——— anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025 (duaribu duapuluh lima). 4.2. memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya — gaji dan tunjangan dan/atau penghasilan lain bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan —-— untuk tahun buku 2025 (duaribu duapuluh lima) serta memberikan wewenang kepada—— Komisaris Utama Perseroan untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium tersebut-—— diantara para anggota Dewan Komisaris 21 25N-EKIIV2025
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. ERNY KENCANAWATI
p.1 ×2
unresolved
person
Ir. H. Juanda
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
Akuntan Publik Heliantono dan Rekan
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
163 ms
13 Sep 2026 15:26
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'EGM'}