Skip to content
Back to announcement

20250430_KLBF_Pemanggilan RUPS_31880177_lamp3.pdf

RUPS notice Text extracted KLBF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
                        SURAT KUASA UNTUK MENGHADIRI DAN MEMBERIKAN SUARA PADA
                                 RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                           PT KALBE FARMA TBK
                                               22 MEI 2025

Saya/Kami,1 yang bertandatangan di bawah ini :


1. Nama          :
      Jabatan    :


2. Nama          :
      Jabatan    :


dalam kapasitas masing-masing sebagai [*] dan [*] sebagaimana disebutkan di atas dari PT [*], dan oleh karenanya
bertindak untuk dan atas nama PT [*], suatu perusahaan yang didirikan secara sah berdasarkan hukum Republik
Indonesia, yang beralamat di [*].


dalam hal ini selaku Pemegang Saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham PT Kalbe Farma Tbk (“Pemberi
Kuasa”), dengan ini memberi kuasa kepada Petugas yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan PT Adimitra
Jasa Korpora, Kirana Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5, Kelapa Gading - Jakarta Utara 14250, sebagai
berikut:2


Nama             :
Alamat           :
No. KTP          :


(selanjutnya disebut sebagai “Penerima Kuasa”), untuk mewakili dan bertindak untuk dan atas nama Prinsipal dalam
kapasitasnya sebagai Pemegang Saham, dalam menghadiri dan memberikan suara dalam Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan PT Kalbe Farma Tbk (“Perseroan”) yang akan diselenggarakan pada tanggal 22 Mei 2025 pukul 10.00
WIB atau tanggal lain yang ditentukan kemudian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku (“Rapat”), untuk
ikut membahas mata acara dan hal-hal yang berhubungan dengan Rapat, mengeluarkan suara dan mengambil
keputusan yang berhubungan dengan mata acara sebagai berikut:3


    No.                                 Agenda Rapat                                                Keputusan

    1.    Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun                  Setuju



1
  Tulislah nama dan alamat Anda dengan huruf besar bila nama Anda tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan
pada tanggal 29 April 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
2
  Tulislah nama dan alamat Penerima Kuasa yang diinginkan dengan huruf besar pada tempat yang telah disediakan. Anggota
Direksi, Dewan Komisaris atau Karyawan Perseroan boleh bertindak selaku Penerima Kuasa dalam Rapat, namun suara yang
mereka keluarkan selaku kuasa tidak dihitung dalam pemungutan suara.
3
  Berilah tanda (X) dalam kotak yang bersangkutan bilamana Anda ingin memberikan suara. Jika tidak ada tanda yang diberikan
oleh Pemberi Kuasa, Penerima Kuasa harus dianggap telah diberi kuasa dan wewenang untuk memberikan suara setuju atas
setiap usul yang diajukan dalam Rapat dan setiap rapat penundaannya. Setiap suara yang diberikan tersebut adalah sah,
mengikat dan dapat dilaksanakan terhadap Pemberi Kuasa.
                                                                                                            Halaman 1 dari 8
Page 2
          buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk di dalamnya
                                                                                               Abstain
          Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
          dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
          tanggal 31 Desember 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan
          tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
                                                                                               Menolak
          atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam
          tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 (acquit et de
          charge)
                                                                                                Setuju
          Persetujuan atas penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang
    2.                                                                                         Abstain
          berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
                                                                                               Menolak

                                                                                                Setuju

    3.    Perubahan Susunan Pengurus Perseroan                                                 Abstain

                                                                                               Menolak

          Penentuan gaji dan/atau honorarium anggota Dewan Komisaris dan anggota                Setuju
          Direksi Perseroan, serta pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris
    4.    untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium bagi anggota Direksi                       Abstain
          Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan
          Remunerasi Perseroan                                                                 Menolak

          Penunjukan Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk                       Setuju
          Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik
    5.                                                                                         Abstain
          Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun
          buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025                                     Menolak
Surat Kuasa ini akan tetap berlaku dan karena itu memberi hak kepada Penerima Kuasa untuk menghadiri dan
memberikan suara pada setiap Rapat yang akan diselenggarakan selanjutnya sehubungan dengan agenda tersebut di
atas, selama Saya/Kami masih menjadi Pemegang Saham yang terdaftar di Perseroan. Surat Kuasa ini diberikan
dengan hak substitusi.


Saya/Kami dengan ini menyatakan bahwa Saya/Kami telah membaca Pemberitahuan Rapat yang telah
dipublikasikan di situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (eASY.KSEI), situs web PT Bursa Efek Indonesia,
dan/atau situs web Perseroan pada tanggal 15 April 2025 dan Pemanggilan Rapat yang telah dipublikasikan dalam
situs-situs web yang sama pada tanggal 30 April 2025.

Jumlah saham yang dimiliki: .................................. (...................) saham.4

Ditandatangani pada tanggal ______________________ 2025.




4
 Tulislah seluruh jumlah saham yang berhubungan dengan Surat Kuasa ini sesuai dengan jumlah pemilikan saham Anda pada
Perseroan yang tercatat dalam DPS. Apabila terdapat perbedaan antara seluruh jumlah saham yang tertulis dalam Surat Kuasa
dengan DPS, maka jumlah suara yang akan dihitung adalah berdasarkan jumlah saham yang tercatat pada DPS.
                                                                                                          Halaman 2 dari 8
Page 3
Pemberi Kuasa,                                            Penerima Kuasa,


tanda tangan dan cap                                      tanda tangan dan cap
meterai Rp10.000,-



_______________________________                           _______________________________

                                                          Mengetahui,
                                                          PT Adimitra Jasa Korpora
                                                          Biro Administrasi Efek

                                                          tanda tangan dan cap



                                                          Nama :
                                                          Jabatan :
  [Surat Kuasa ini berhenti pada halaman ini dan dapat disesuaikan tanpa mengubah esensi dari Surat Kuasa. Mohon
            dapat menghapus Instruksi yang tertera dalam catatan kaki pada draf ini sebelum mencetak.]




                                                                                                   Halaman 3 dari 8
Page 4
Ketentuan Umum Rapat:
1.    Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada masing-masing Pemegang Saham Perseroan,
      sehingga iklan Pemanggilan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan dan
      merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham Perseroan.
2.    Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham
      Perseroan yang sahamnya berada di dalam penitipan kolektif PT Kustodian Efek Indonesia (“KSEI”)
      (tanpa warkat) atau di luar penitipan kolektif KSEI (warkat), yang namanya tercatat dalam Daftar
      Pemegang Saham Perseroan pada hari Selasa, tanggal 29 April 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB
      (recording date).
3.    Rapat akan diselenggarakan secara fisik dan elektronik dengan menggunakan aplikasi eASY.KSEI, sesuai
      dengan ketentuan Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
      Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK 16/2020”) dan Pasal 18 ayat 2 Anggaran Dasar
      Perseroan. Dengan demikian, keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat dilakukan dengan memilih
      salah satu mekanisme sebagai berikut:
3.1   hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI; atau
3.2   hadir dalam Rapat secara fisik.
4.    Sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
      Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), POJK 16/2020, dan Peraturan KSEI
      Nomor XI-B tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham secara Elektronik yang
      Disertai dengan Pemberian Suara melalui aplikasi eASY.KSEI, Perseroan menghimbau kepada para
      Pemegang Saham untuk dapat berpartisipasi dalam Rapat dengan mekanisme sebagai berikut:
4.1   Menghadiri secara virtual dan memberikan suaranya dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi
      eASY.KSEI;
4.2   Memberikan kuasa dengan mekanisme sebagai berikut:
a.    bagi para Pemegang Saham individu lokal yang berhak untuk hadir dalam Rapat yang sahamnya berada
      di dalam penitipan kolektif KSEI, dapat memberikan kuasa secara elektronik (“e-Proxy”) kepada
      Penerima Kuasa Independen yang disediakan oleh Perseroan, yaitu Biro Administrasi Efek PT Adimitra
      Jasa Korpora ("AJK"), melalui fasilitas eASY.KSEI dalam tautan (https://akses.ksei.co.id) selambat-
      lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum Rapat diselenggarakan, yaitu tanggal 21 Mei 2025 pukul 12.00
      WIB. Panduan registrasi, penggunaan, dan penjelasan lebih lanjut terkait eASY.KSEI dapat diakses pada
      aplikasi eASY.KSEI;
b.    bagi para Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat yang sahamnya berada di luar
      penitipan kolektif KSEI, dapat memberikan kuasa kepada AJK dengan memperhatikan ketentuan
      sebagai berikut:
      1) Formulir Surat Kuasa dapat diunduh pada website Perseroan dalam tautan
         (https://www.kalbe.co.id/id/investor-id/informasi-investor) dan asli Surat Kuasa bermeterai harus
         sudah diterima kembali oleh Perseroan melalui AJK yang beralamat di (Rukan Kirana Boutique
         Office, Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5 Jakarta 14250 Ph: +6221 29745222, Fax: +6221 29289961,
         Email : opr@adimitra-jk.co.id), serta scan Surat Kuasa tersebut diterima melalui surat elektronik
         (corporate.secretary@kalbecorp.com), selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum Rapat
         diselenggarakan, yaitu tanggal 21 Mei 2025 pukul 12.00 WIB dengan melampirkan salinan Kartu
         Tanda Penduduk (“KTP”) atau bagi Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum disertai
         dengan kelengkapan dokumen hukum dari Notaris dan regulator terkait;




                                                                                           Halaman 4 dari 8
Page 5
      2) Bagi Pemegang Saham yang berdomisili di luar wilayah Indonesia, Surat Kuasa harus dibuat oleh
         Notaris setempat serta dilegalisasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di wilayah setempat
         dimana pemegang saham berdomisili;
      Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Karyawan Perseroan boleh bertindak selaku kuasa dalam Rapat,
      namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa dalam Rapat tidak dihitung dalam pemungutan
      suara. Dalam hal pemberian kuasa dilakukan secara elektronik, anggota Direksi, Dewan Komisaris dan
      Karyawan Perseroan tidak dapat menjadi Penerima Kuasa.
5.    Bagi Pemegang Saham yang memilih untuk hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi
      eASY.KSEI sebagaimana dimaksud dalam angka 3.1. berlaku ketentuan sebagai berikut:
5.1   Pemegang Saham dapat melakukan konfirmasi keikutsertaan secara elektronik dan menyampaikan
      pilihan suara melalui aplikasi eASY.KSEI sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan tanggal 21
      Mei 2025 pukul 12.00 WIB (“Batas Waktu Deklarasi Kehadiran”);
5.2   Proses registrasi keikutsertaan Rapat secara elektronik adalah sebagai berikut:
a.    bagi Pemegang Saham individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan e-Proxy
      sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran;
b.    bagi Pemegang Saham individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran namun belum memberikan
      pilihan suara untuk mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran;
c.    bagi Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa kepada Penerima Kuasa Independen yang disediakan oleh
      Perseroan atau kepada Individual Representative, namun belum memberikan pilihan suara untuk mata acara
      Rapat sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran;
d.    bagi Partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) yang telah menerima kuasa dan pilihan
      suara untuk mata acara Rapat dari Pemegang Saham;
      wajib melakukan Registrasi Kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal Rapat dilaksanakan yaitu tanggal 21
      Mei 2025 sampai dengan ditutupnya registrasi Rapat secara elektronik oleh Perseroan.

5.3   Dalam hal Pemegang Saham dan/atau Penerima Kuasa yang sah tidak melakukan atau terlambat
      melakukan proses registrasi secara elektronik sebagaimana dimaksud dalam angka 5 ini, maka
      Pemegang Saham dan/atau Penerima Kuasa tersebut dianggap tidak hadir dalam Rapat dan tidak
      terhitung sebagai kuorum kehadiran Rapat.
6.    Bagi Pemegang Saham dan/atau Penerima Kuasa yang memilih untuk menghadiri Rapat secara fisik
      sebagaimana dimaksud dalam angka 3.2. berlaku ketentuan sebagai berikut:
6.1. Bagi Pemegang Saham dan/atau Penerima Kuasa individu diminta untuk membawa dan menyerahkan
     fotokopi KTP atau tanda pengenal lain yang masih berlaku kepada petugas pendaftaran sebelum
     memasuki ruang Rapat;
6.2. Bagi Pemegang Saham dan/atau Penerima Kuasa yang berbentuk badan hukum, agar menyertakan
     dokumen-dokumen sebagai berikut:
a.    salinan akta pendirian dan akta perubahan anggaran dasar terakhir berikut dengan salinan
      persetujuan/pelaporan dari/kepada Menteri Hukum Republik Indonesia atas perubahan anggaran
      dasar tersebut;
b.    salinan akta perubahan anggaran dasar terakhir tentang perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan
      Komisaris;
c.    salinan KTP dari Pemberi/Penerima Kuasa (jika dikuasakan.




                                                                                                  Halaman 5 dari 8
Page 6
7.    Pemegang Saham dan/atau Penerima Kuasa yang telah terdaftar di aplikasi eASY.KSEI dapat
      menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui webinar Zoom melalui tautan (https://akses.ksei.co.id)
      dengan mengakses menu eASY.KSEI submenu “Tayangan RUPS”, dengan ketentuan:
7.1. Pemegang Saham dan/atau Penerima Kuasa telah terdaftar di Aplikasi eASY.KSEI paling lambat 21 Mei
     2025 pukul 12:00 WIB;
7.2. Tayangan RUPS memiliki kapasitas maksimum 500 (lima ratus) peserta sehingga kehadiran tiap peserta
     akan ditentukan berdasarkan metode first come first served;
7.3. Pemegang Saham dan/atau Penerima Kuasa yang telah teregistrasi di aplikasi eASY.KSEI tetapi tidak
     mendapat kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui webinar Zoom Tayangan RUPS
     tetap dianggap sah hadir secara elektronik dan kepemilikan saham serta pilihan suaranya akan
     diperhitungkan dalam Rapat;
7.4. Dalam hal terdpat Pemegang Saham dan/atau Penerima Kuasa yang tidak teregistrasi namun hadir
     secara elektronik di aplikasi eASY.KSEI dan dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui webinar
     Zoom Tayangan RUPS, maka kehadirannya dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam
     perhitungan kuorum kehadiran Rapat;
7.5. Pemegang Saham dan/atau Penerima Kuasa diimbau menggunakan peramban Mozilla Firefox untuk
     mendapatkan performa dan tampilan terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan/atau
     Tayangan RUPS, sesuai dengan rekomendasi dari KSEI.
8.    Bahan-bahan Rapat telah tersedia sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan tanggal Rapat dan
      dapat diunduh pada website Perseroan (https://www.kalbe.co.id/id/investor-id/informasi-investor)
      dan Perseroan tidak menyediakan materi Rapat dalam bentuk salinan cetak kepada para Pemegang
      Saham dan/atau Penerima Kuasa pada saat pelaksanaan Rapat.
9.    Pertanyaan terkait dengan mata acara Rapat dapat disampaikan melalui surat elektronik
      corporate.secretary@kalbecorp.com atau disampaikan di dalam Rapat sesuai dengan Tata Tertib
      Rapat.
10.   Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan materi Rapat atau informasi terkait tata cara
      pelaksanaan Rapat sehubungan dengan adanya kondisi dan perkembangan terkini yang belum
      disampaikan melalui Pemanggilan ini, maka selanjutnya akan diumumkan pada website Perseroan
      (https://www.kalbe.co.id/id/investor-id/informasi-investor).
11.   Untuk mempermudah pengaturan dan demi kelancaran Rapat, Pemegang Saham atau Kuasanya
      dimohon dengan hormat untuk hadir di tempat Rapat 60 (enam puluh) menit sebelum Rapat dimulai.




                                                                                       Halaman 6 dari 8
Page 7
 Lampiran

Lembar Pertanyaan Rapat

Mata Acara Rapat      : 1

Nama Pemegang Saham   :

Jumlah saham          :

Email                 :

Pertanyaan/Pendapat   :




Mata Acara Rapat      : 2

Nama Pemegang Saham   :

Jumlah saham          :

Email                 :

Pertanyaan/Pendapat   :




Mata Acara Rapat      : 3

Nama Pemegang Saham   :

Jumlah saham          :

Email                 :

Pertanyaan/Pendapat   :




                            Halaman 7 dari 8
Page 8
Mata Acara Rapat      : 4

Nama Pemegang Saham   :

Jumlah saham          :

Email                 :

Pertanyaan/Pendapat   :




Mata Acara Rapat      : 5

Nama Pemegang Saham   :

Jumlah saham          :

Email                 :

Pertanyaan/Pendapat   :




                            Halaman 8 dari 8

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.95 MB
Published30 Apr 2025
Pages8
Characters18,634
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KALBE FARMA TBK p.1 ×8
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.1 ×2
unresolved — KTP p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora Biro Administrasi Efek p.3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.5
unresolved — Pertanyaan/Pendapat p.7 ×5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result