Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 20
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 185/COR-SEC/UCI/IV/2025
Nama Perusahaan PT Uni-Charm Indonesia Tbk.
Kode Emiten UCID
Lampiran 3
Perihal Penyampaian Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG
Perseroan Menyampaikan Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG tahun 2024 dengan periode tahun buku dari
01 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)
Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 19 Mei 2025
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link
https://www.unicharm.co.id/en/ir/convocation.html pada tanggal 19 Mei 2025
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Ya
Batasan Organisasi Operasional/Finansial
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Tidak
laporan ini?
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 1.812
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 0
Emisi langsung dari proses pengolahan 0
Emisi fugitive langsung 0
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Emisi Langsung (Scope 1) 1.812
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
100.872
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 100.872
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 14.863
Perjalanan dinas 263
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 10.778
Perjalanan Karyawan 1.503
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 7.903
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 496.075
Capital equipment/goods 8.401
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 2.868
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 0
Penggunaan produk yang dijual 0
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 201.049
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Pengolahan produk yang dijual 0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 0
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 743.703
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 102.684
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 846.387
Offsets/Credits 0
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 5.167.000
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 0,01061
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
113.085.038,042
langsung (kWh or J)
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 0
tidak langsung (kWh or J))
Total konsumsi energi (kWh or J) 113.085.038,042
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 317.588
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 10.697
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Ya
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
2050
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
https://www.unicharm.co.id/en/csr-eco.html
https://www.unicharm.co.jp/content/dam/sites/www_unicharm_co_jp/pdf/csr-eco/report/en-ucsus2024.pdf
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Ya
100 %
Target pengurangan emisi GRK
24 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? 2030
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Ya
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Page 4
Penjelasan:
https://www.unicharm.co.id/en/csr-eco.html
https://www.unicharm.co.jp/content/dam/sites/www_unicharm_co_jp/pdf/csr-eco/report/en-ucsus2024.pdf
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 805 32.8 % 1.176 47.92 %
Mid-level 235 9.58 % 126 5.13 %
Senior-level 50 2.04 % 18 5.13 %
Executive-level 39 1.59 % 5 0.2 %
Total Pegawai 1.129 46.01 % 1.325 53.99 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Rentang Usia Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 135 281 1 1 0 0 0 0 418
25-35 474 628 88 41 1 1 3 0 1.236
35-45 167 237 97 38 16 12 11 2 580
45-55 21 25 45 41 28 5 17 3 185
>55 8 5 4 5 5 0 8 0 35
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 214 Pegawai 8,7 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 153 Pegawai 6,2 %
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 0 Pegawai 0%
dan/atau konsultan
Page 5
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
0,3 jam/pegawai 396 16 %
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
0 0%
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Ya
non-diskriminasi?
Peraturan terkait larangan melakukan pelecehan seksual atau perbuatan asusila di tempat kerja diatur
dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Ya
Kebijakan terkait HAM diatur dalam Unicharm Group Charter of Action yaitu Kebijakan HAM Unicharm
Group
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Ya
pekerja paksa?
Ketentuan terkait pekerja anak/dibawah umur dan pekerja paksa diatur dalam Unicharm Group Charter of
Action item -Janji Kepada Karyawan- bagian hormat pada hak manusia
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
Kebijakan terkait kesehatan dan keselamatan kerja dan lingkungan kerja diatur dalam Perjanjian Kerja
Bersama
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
PT Uni-Charm Indonesia Tbk rutin memberikan donasi hewan qurban ke masjid, donasi produk dan
sejumlah uang kepada daerah yang terdampak bencana alam, edukasi pemilahan sampah & donasi tempat
sampah di sekolah-sekolah.
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Page 6
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Komisaris 0 5 0 2
Direksi 0 3 1 0
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
12 100 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
12 100 %
rapat dewan
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Ya
The Board dan CEO?
Sebagai bentuk komitmen terhadap penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate
Governance/GCG), PT Uni-Charm Indonesia Tbk (Perseroan) menerapkan kebijakan pemisahan peran
antara Presiden Komisaris (Chairman of the Board) dan Presiden Direktur (Chief Executive Officer/CEO).
Pemisahan ini dimaksudkan untuk memastikan terwujudnya struktur pengambilan keputusan yang
seimbang serta menghindari potensi benturan kepentingan yang dapat timbul apabila kedua fungsi tersebut
dijalankan oleh satu individu. Presiden Komisaris menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan nasihat
kepada Direksi atas pengelolaan perusahaan, sedangkan Presiden Direktur bertanggung jawab atas
pelaksanaan kegiatan operasional serta pengambilan keputusan strategis sehari-hari perusahaan.
Penerapan pemisahan peran ini juga sejalan dengan ketentuan yang peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Indonesia. Lebih lanjut, pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Komisaris dan Direksi
sepenuhnya berada di bawah kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dengan demikian,
RUPS berperan penting dalam menjaga independensi dan akuntabilitas kedua organ tersebut, serta
memastikan bahwa proses tata kelola dijalankan sesuai dengan kepentingan seluruh pemegang saham.
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
PT Uni-Charm Indonesia Tbk (Perseroan) memiliki kebijakan dan mekanisme sistematis untuk
melaksanakan penilaian kinerja terhadap Dewan Komisaris dan Direksi, baik individu maupun kolektif.
Kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), khususnya
pada tanggung jawab dan akuntabilitas, untuk memastikan fungsi tata kelola berjalan optimal dan
mendukung pencapaian tujuan strategis Perseroan.
Penilaian kinerja didasarkan pada kriteria dan indikator dalam Piagam Direksi dan Piagam Dewan
Komisaris, yang memuat tugas, tanggung jawab, dan parameter kinerja untuk evaluasi tahunan. Kinerja
Direksi dievaluasi oleh Dewan Komisaris berdasarkan pencapaian RKAP, Key Performance Indicators
(KPI), efektivitas strategi bisnis, dan kepatuhan terhadap peraturan. Kinerja Dewan Komisaris dievaluasi
berdasarkan efektivitas pengawasan, pemberian nasihat kepada Direksi, serta pelaksanaan tugas sesuai
peraturan.
Komite Nominasi dan Remunerasi berperan penting dalam menyusun kebijakan evaluasi dan memberikan
rekomendasi hasil evaluasi kinerja serta remunerasi berdasarkan hasil evaluasi dan kondisi keuangan
Perseroan. Proses penilaian dilakukan secara objektif, transparan, dan terukur, dengan menjunjung prinsip
kehati-hatian dan kepatuhan terhadap hukum. Hasil evaluasi menjadi pertimbangan utama dalam
pengambilan keputusan RUPS, termasuk pengangkatan kembali, pemberhentian, dan penetapan
remunerasi.
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Page 7
PT Uni-Charm Indonesia Tbk (Perseroan) memiliki kebijakan pelatihan bagi Dewan Komisaris dan Direksi
sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat kompetensi individu dan meningkatkan kualitas
penerapan tata kelola perusahaan. Ketentuan pelatihan diatur dalam Piagam Dewan Komisaris dan Piagam
Direksi, yang menekankan pentingnya pengembangan kapasitas anggota organ tata kelola dalam
merespons dinamika industri dan perubahan regulasi.
Pelatihan diselenggarakan secara berkala, baik internal maupun eksternal, dengan topik strategis seperti
tata kelola perusahaan, regulasi pasar modal, manajemen risiko, keberlanjutan (sustainability), serta isu
bisnis dan kepatuhan lainnya. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memastikan bahwa anggota Direksi
dan Dewan Komisaris memiliki pengetahuan dan keterampilan yang relevan untuk menjalankan peran
mereka dengan efektif dan bertanggung jawab.
Sebagai bagian dari grup Unicharm Corporation, kebijakan ini sejalan dengan prinsip dalam Unicharm
Corporate Governance Guidelines, yang mendorong pelatihan berkelanjutan bagi Direksi dan Dewan
Komisaris untuk memperkuat fungsi fiduciary dan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan strategis.
Dengan pendekatan ini, Perseroan berkomitmen menciptakan kepemimpinan yang andal, profesional, dan
mendukung pencapaian tujuan jangka panjang secara berkelanjutan.
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Pemilihan anggota Dewan Komisaris dan Direksi PT Uni-Charm Indonesia Tbk (Perseroan) dilakukan
dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-
Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Proses ini juga didasarkan pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan kebijakan internal
Perseroan, yang diatur dalam Piagam Direksi, Piagam Dewan Komisaris, serta Piagam Komite Nominasi
dan Remunerasi.
Calon anggota Direksi dan Dewan Komisaris wajib memenuhi persyaratan formal, antara lain memiliki
integritas, kompetensi, reputasi keuangan yang baik, serta tidak pernah dinyatakan pailit atau dihukum
karena tindak pidana terkait keuangan. Kebijakan internal Perseroan menambahkan kriteria yang
disesuaikan dengan kebutuhan strategis perusahaan, seperti pengalaman dalam industri dan kemampuan
manajerial.
Komite Nominasi dan Remunerasi bertugas menelaah dan merekomendasikan calon yang memenuhi
kualifikasi kepada Dewan Komisaris untuk disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Proses
seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan
prinsip kehati-hatian dan kepatuhan yang tinggi.
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Ya
korupsi?
Kode etik dan peraturan anti korupsi/kecurangan diatur dalam Unicharm Group Charter of Action di bagian
pelaksanaan Fair Play
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Ya
Pemegang Saham?
PT Uni-Charm Indonesia Tbk (Perseroan) selalu menjunjung prinsip kesetaraan dan keadilan dalam
memperlakukan seluruh pemegang saham, baik mayoritas maupun minoritas. Perseroan meyakini bahwa
prinsip ini adalah dasar untuk membangun kepercayaan investor serta menjaga reputasi dan integritas
perusahaan dalam jangka panjang.
Sebagai bagian dari penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), Perseroan memastikan
perlindungan dan penghormatan terhadap hak pemegang saham, termasuk hak untuk mendapatkan
informasi transparan, hak atas dividen, dan hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Setiap pemegang saham memiliki akses yang sama terhadap informasi material melalui saluran komunikasi
resmi seperti situs web Perseroan, pengumuman keterbukaan informasi di OJK dan BEI, serta paparan
publik.
Perseroan juga memastikan bahwa setiap keputusan yang berdampak pada pemegang saham
memperhatikan prinsip kehati-hatian, keterbukaan, dan kepentingan seluruh pemegang saham. Corporate
Secretary dan Investor Relations bertugas sebagai penghubung antara manajemen dan pemegang saham,
memastikan informasi disampaikan secara akurat, setara, dan tepat waktu. Komitmen ini mencerminkan
upaya Perseroan untuk menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berfokus pada
perlindungan hak pemegang saham serta keberlanjutan hubungan dengan pemangku kepentingan.
Page 8
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
PT Uni-Charm Indonesia Tbk (Perseroan) memiliki kebijakan tegas untuk mencegah terjadinya konflik
kepentingan dalam pelaksanaan tugas Dewan Komisaris dan Direksi. Kebijakan ini merupakan komitmen
Perseroan terhadap prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), khususnya pada aspek tanggung
jawab dan integritas, guna memastikan keputusan yang diambil adalah objektif dan demi kepentingan
terbaik Perseroan serta pemangku kepentingan.
Pencegahan konflik kepentingan diatur dalam Piagam Direksi dan Piagam Dewan Komisaris, yang
mewajibkan setiap anggota untuk bertindak dengan itikad baik dan menghindari konflik kepentingan pribadi,
keluarga, atau afiliasi usaha.
Komite Audit Perseroan juga berperan penting dalam mendukung pencegahan konflik kepentingan dengan
memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait potensi konflik. Komite ini mengawasi secara
independen proses pengambilan keputusan untuk memastikan keselarasan dengan kepentingan pemegang
saham dan pihak berkepentingan lainnya.
Perseroan juga mengadopsi prinsip tata kelola dari Unicharm Corporation Jepang, yang mewajibkan
persetujuan Dewan Direksi untuk transaksi yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan. PT Uni-
Charm Indonesia Tbk terus berupaya meningkatkan penerapan prinsip-prinsip ini untuk mendukung
kepatuhan terhadap peraturan Indonesia serta standar tata kelola global.
Page 9
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 116
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca 116
E-03 Konsumsi Energi Listrik 116
E-04 Konsumsi Air 113
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 118
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 115
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 111
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 57
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 57
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 59
S-04 Jumlah Pegawai Sementara 59
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 60
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 43
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 -
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 174
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 121
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 121
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 123
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 131
Page 10
Keberagaman Manajemen dan
G-01 174
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 133
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 -
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 131
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 130
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan 130
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 163
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 159
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 114
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
X Ya Tidak
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
Others, please specify
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Ya
Nama pihak ketiga Lingkup pekerjaan
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Uni-Charm Indonesia Tbk.
Page 11
Lusia A. Nainggolan
Legal & Corp. Secretary Manager
PT Uni-Charm Indonesia Tbk.
Sinarmas MSIG Tower, Lantai 42
Telepon : +62 21 2918 9191, Fax : +62 21 2918 9199, www.unicharm.co.id
Nama Pengirim Lusia A. Nainggolan
Jabatan Legal & Corp. Secretary Manager
Tanggal dan Waktu 29-04-2025 22:10
Lampiran 1. Surat Penyampaian ARSR Tahun Buku 2024.pdf
2. UCID AR 2024.pdf
3. UCID SR 2024.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Uni-Charm Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Uni-Charm Indonesia Tbk. bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 12
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 185/COR-SEC/UCI/IV/2025
Issuer Name PT Uni-Charm Indonesia Tbk.
Issuer Code UCID
Attachment 3
Subject Submission of Annual And Sustainability Report
The Company hereby submit Annual And Sustainability Report Report 2024 for the period of 01 Januari 2024 to 31
Desember 2024 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)
The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 19 Mei 2025
The information referred above has been published on the Company’s website
https://www.unicharm.co.id/en/ir/convocation.html at 19 Mei 2025
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? Yes
Organizational Boundaries Operasional/Finansial
Any subsidiaries that are not included in the report? No
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 1.812
Direct emissions from mobile combustion 0
Direct emissions from processes 0
Direct fugitive emissions 0
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Direct Emissions (Scope 1) 1.812
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Page 13
Indirect emissions from imported/purchased electricity
100.872
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 100.872
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 14.863
Business travels 263
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 10.778
Employee commuting 1.503
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
7.903
energy indirect emissions
Purchased goods and services 496.075
Capital equipment/goods 8.401
Waste generated in operations 2.868
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 0
Use of sold products 0
End of life treatment of sold products 201.049
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Processing of sold products 0
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Page 14
Other indirect emissions or removals 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 743.703
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 102.684
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 846.387
Offsets/Credits 0
REC Purchases (kWh) 5.167.000
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 0,01061
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed
113.085.038,042
(kWh or J)
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 0
(kWh or J)
Total energy consumption (kWh or J) 113.085.038,042
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 317.588
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 10.697
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? Yes
What year is the Company’s net zero emission published target? 2050
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
https://www.unicharm.co.id/en/csr-eco.html
https://www.unicharm.co.jp/content/dam/sites/www_unicharm_co_jp/pdf/csr-eco/report/en-ucsus2024.pdf
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission? Ya
100 %
What is the Company’s GHG emission reduction target?
24 (tCO2e)
Targeted year in achieving GHG reduction target? 2030
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
Yes
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
Page 15
Throughout 2024, PT Uni-Charm Indonesia Tbk consistently improved energy efficiency across all factories by
reducing electricity consumption from lighting, cooling systems, compressors, and other equipment.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Entry-level 805 32.8 % 1.176 47.92 %
Mid-level 235 9.58 % 126 5.13 %
Senior-level 50 2.04 % 18 5.13 %
Executive-level 39 1.59 % 5 0.2 %
Total Pegawai 1.129 46.01 % 1.325 53.99 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 135 281 1 1 0 0 0 0 418
25-35 474 628 88 41 1 1 3 0 1.236
35-45 167 237 97 41 16 12 11 2 580
45-55 21 25 45 41 28 5 17 3 185
>55 8 5 4 5 5 0 8 0 35
S-03 Employees Turnover
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Number of employees resigned 214 Employees 8,7 %
Number of newly appointed
153 Employees 6,2 %
Employees
S-04 Temporary Worker
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or 0 Employees 0%
consultants
S-05 Employee Training and Development
Page 16
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
0,3 hours/employee 396 16 %
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
0 0%
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
Yes
non-discrimination?
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? Yes
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
Yes
labor?
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all Yes
employees?
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
Yes
the community or registered non-profit organizations?
C. Governance Performance
G-01 Board Diversity and Independence
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Page 17
Commissioners 0 5 0 2
Directors 0 3 1 0
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Director Attendance to
12 100 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
12 100 %
Board Meetings
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
Yes
Chairman of the Board and CEO?
As part of its commitment to the implementation of Good Corporate Governance (GCG) principles, PT Uni-
Charm Indonesia Tbk (the Company) adopts a policy of separating the roles of the President Commissioner
(Chairman of the Board) and the President Director (Chief Executive Officer/CEO).
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
PT Uni-Charm Indonesia Tbk (the Company) has established a policy and systematic mechanism for
evaluating the performance of the Board of Commissioners and the Board of Directors.
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
Yes
development?
PT Uni-Charm Indonesia Tbk (the Company) has established a training policy for the Board of
Commissioners and the Board of Directors as part of its commitment to enhancing individual competencies
and improving the quality of corporate governance implementation. The provisions regarding training are
outlined in the Board of Commissioners Charter and the Board of Directors Charter.
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
The selection of members of the Board of Commissioners and the Board of Directors of PT Uni-Charm
Indonesia Tbk (the Company) is carried out in accordance with the prevailing laws and regulations in
Indonesia, including Law No. 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies and the regulations of the
Financial Services Authority (OJK).
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
Yes
corruption?
The code of ethics and anti-corruption/anti-fraud regulations are stipulated in the Unicharm Group Charter of
Action under the section on Fair Play Implementation.
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
Yes
shareholders?
PT Uni-Charm Indonesia Tbk (the Company) consistently upholds the principles of equality and fairness in
treating all shareholders.
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
PT Uni-Charm Indonesia Tbk (the Company) has a firm policy to prevent conflicts of interest in the execution
of the duties of the Board of Commissioners and the Board of Directors.
Page 18
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report 116
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity 116
E-03 Electricity Consumption 116
E-04 Water Consumption 113
Environment
E-05 Waste Generated 118
Company Commitment to Achieving Net
E-06 115
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 111
Emission
S-01 Gender Equality 57
S-02 Employees by Gender and Age Group 57
S-03 Employee Turnover Rate 59
S-04 Number of Temporary Officers 59
S-05 Employee Training and Development 60
S-06 Number of Work Accidents 43
S-07 Human Rights Violation Incidents -
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 174
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights 121
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 121
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 123
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 131
Page 19
Management Diversity and
G-01 174
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 133
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 -
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 131
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 130
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board 130
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 163
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders 159
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 114
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
X Yes No
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
Others, please specify
null
Third-party assurance and/or validation
X Yes
Name of third-party service provider Scope of Work
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Uni-Charm Indonesia Tbk.
Page 20
Lusia A. Nainggolan
Legal & Corp. Secretary Manager
PT Uni-Charm Indonesia Tbk.
Sinarmas MSIG Tower, Lantai 42
Phone : +62 21 2918 9191, Fax : +62 21 2918 9199, www.unicharm.co.id
Sender Name Lusia A. Nainggolan
Function Legal & Corp. Secretary Manager
Date and Time 29-04-2025 22:10
Attachment 1. Surat Penyampaian ARSR Tahun Buku 2024.pdf
2. UCID AR 2024.pdf
3. UCID SR 2024.pdf
This is an official document of PT Uni-Charm Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Uni-Charm Indonesia Tbk. is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
—
Emisi fugitive langsung
p.1
unresolved
—
Total Emisi Langsung (Scope 1)
p.1
unresolved
—
Lusia A. Nainggolan
· Legal & Corp. Secretary Manager
p.11 ×2
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from processes
p.12
unresolved
—
Direct fugitive emissions
p.12
unresolved
—
Total Direct Emissions (Scope 1)
p.12
unresolved
org
Financial Services Authority
p.17
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.