Back to announcement
20260701_PTPP_Informasi Transaksi Afiliasi_32107086_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review PTPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 29
Page 1
PENDAPAT KEWAJARAN
atas
Transaksi Afiliasi dan Material atas Rencana
Transaksi pengakhiran Kerja Sama Build,
Operate and Transfer (BOT) BSI Tower
Oleh
PT PP (Persero) Tbk
Plaza PP – Wisma Subiyanto
Jalan TB Simatupang No. 57
Pasar Rebo, Jakarta 13760
Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi Material dan Afiliasi PT PP (Persero) Tbk 0
0
Page 2
25 juni 2026
Yth.
PT PP (Persero) Tbk
Plaza PP – Wisma Subiyanto
Jalan TB Simatupang No. 57
Pasar Rebo, Jakarta 13769
File No. : 00234/2.0131-09/BS/03/0643/1/VI/2026
Hal : Pendapat Kewajaran Atas Transaksi Afiliasi dan Material atas Rencana
Pengakhiran Kerja Sama Build, Operate and Transfer (BOT) BSI Tower
Dengan hormat.
Penilai Publik yang bertanggung jawab sekaligus yang bertanda tangan di dalam Laporan Pendapat
Kewajaran ini adalah Ginanjar Rizki Tarekat, S.T, M.Ec.Dev, MAPPI (Cert.), merupakan Penilai Publik
Properti & Bisnis dengan Nomor Izin Penilai Publik Properti No. P-1.18.00532 berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Keuangan Nomor 782/KM.1/2018 Tanggal 17 Desember 2018 dan Nomor Izin Penilai Publik Bisnis
No. B-1.23.00643 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 214/KM.1/2023 Tanggal
17 Desember 2018. Penilai Publik juga telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas
Jasa Keuangan/OJK (d/h Bapepam-LK) dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal
No. KEP-1095/KS.13/2026 Tanggal 24 Juni 2026.
Penilai Publik bertindak atas nama Kantor Jasa Penilai Publik Sugianto Prasodjo dan Rekan yang
beralamat di 18 Office Park Lantai 3 Unit A-3E, Jl. TB Simatupang, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar
Minggu, Kotamadya Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta. KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan memiliki Izin
Usaha resmi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia No. 2.15.0131 berdasarkan Kepmenkeu
No. 722/KM.1/2015 tanggal 9 September 2015 dari Menteri Keuangan Republik Indonesia. KJPP Sugianto
Prasodjo dan Rekan adalah perusahaan penilai independen yang terdaftar di Masyarakat Profesi Penilai
Indonesia (MAPPI) dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan/OJK (d/h Bapepam-LK) berdasarkan Surat Tanda
Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. S-859/PM.223/2015 tanggal 17 November 2015.
Berdasarkan persetujuan atas surat penawaran No: 00207/2.0131-09/PP/KJPPSPR/APP-BS/VI/2026
tertanggal 08 Juni 2026 Kantor Jasa Penilai Publik Sugianto Prasodjo dan Rekan (selanjutnya disebut
“KJPP SPR” atau “Kami”) mendapat penugasan dari PT PP (Persero) Tbk (selanjutnya disebut
“Perseroan”) untuk memberikan pendapat kewajaran sehubungan dengan aksi korporasi yang
dilakukan oleh Perseroan dalam Rencana Transaksi pengakhiran kerja sama build, operate and transfer
(BOT) BSI Tower antara BRIS dan PT PP (Persero) Tbk. Kegiatan Rencana Transaksi pengakhiran kerja
sama yang dilakukan oleh Perseroan selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”.
Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi Material dan Afiliasi PT PP (Persero) Tbk 1
1
Page 3
Latar Belakang Rencana Transaksi
Rencana Transaksi pengakhiran lebih awal kerja sama Build, Operate, and Transfer (“BOT”) atas
Gedung BSI Tower dilakukan sebagai bagian dari strategi PT PP (Persero) Tbk dalam rangka
memperkuat kondisi keuangan, menata kembali portofolio usaha, serta mendukung pelaksanaan
Rencana Penyehatan Keuangan Perseroan. Langkah tersebut dipandang sebagai salah satu upaya
strategis untuk meningkatkan fleksibilitas keuangan, mengoptimalkan pengelolaan aset dan investasi,
serta memperkuat struktur usaha Perseroan agar lebih fokus pada kegiatan usaha utama dan portofolio
yang memberikan kontribusi optimal bagi keberlanjutan usaha Perseroan.
Rencana Transaksi ini juga sejalan dengan arahan DAM/Danantara terkait penataan anak usaha Badan
Usaha Milik Negara (“BUMN”), penyehatan keuangan BUMN Karya, Program Integrasi BUMN Karya
Klaster 1 PP–ADHI, serta pelaksanaan restrukturisasi keuangan dan streamlining portofolio bisnis.
Dalam konteks tersebut, pengakhiran lebih awal kerja sama BOT Gedung BSI Tower dipertimbangkan
sebagai salah satu aksi korporasi yang relevan untuk mendukung arah kebijakan penataan dan
penguatan kinerja BUMN Karya, khususnya dalam rangka meningkatkan efisiensi portofolio,
memperbaiki posisi keuangan, serta mendukung proses konsolidasi dan transformasi usaha Perseroan.
Gedung BSI Tower merupakan aset BOT yang dibangun dan dikelola oleh PERSEROAN di atas lahan
milik PT Bank Syariah Indonesia Tbk (“BSI”), dengan BSI sebagai pengguna utama gedung sekaligus
pihak dalam Perjanjian BOT. Dengan mempertimbangkan karakteristik tersebut, percepatan serah
terima Gedung BSI Tower kepada BSI merupakan alternatif transaksi yang relevan secara komersial,
mengingat BSI memiliki keterkaitan langsung dengan aset dimaksud baik sebagai pemilik lahan maupun
pengguna utama gedung. Selain itu, pengakhiran lebih awal kerja sama BOT tersebut juga dilaksanakan
dengan mengacu pada mekanisme yang telah tersedia dalam Perjanjian BOT, sehingga pelaksanaan
Rencana Transaksi tetap berada dalam koridor kesepakatan para pihak.
Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan diharapkan dapat memperoleh manfaat berupa
penguatan posisi keuangan, peningkatan likuiditas, penurunan eksposur terhadap komitmen jangka
panjang atas pengelolaan aset BOT, serta optimalisasi portofolio bisnis sesuai dengan arah penyehatan
dan restrukturisasi Perseroan. Oleh karena itu, Rencana Transaksi ini dipandang sebagai langkah
strategis yang mendukung kepentingan Perseroan dalam rangka memperbaiki struktur keuangan,
meningkatkan efisiensi portofolio, serta memperkuat keberlanjutan usaha Perseroan ke depan
Pihak-Pihak Yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang terlibat dalam rencana transaksi penyelesaian BOT BSI Tower adalah:
a. PT PP (Persero) Tbk
PT PP (Persero) Tbk selaku pihak Lessee (Pemilik Bangunan), yaitu perusahaan terbuka yang bergerak
di bidang bidang Industri, Konstruksi, Engineering Procurement dan Construction (EPC), perdagangan,
pengelolaan kawasan, layanan jasa peningkatan kemampuan dibidang konstruksi, jasa engineering dan
perencanaan, pengembangan serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perusahaan untuk
menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat, untuk mendapatkan
atau mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perusahaan dengan menerapkan prinsip - prinsip
Perusahaan Terbatas.
b. PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk selaku Lessor (Pemilik Tanah), yaitu perusahaan terbuka yang bergerak
di bidang kegiatan Bank. Menyelenggarakan usaha perbankan dengan prinsip Syariah. Selain itu, PT
Bank Syariah Indonesia Tbk juga melaksanakan layanan bullion yaitu kegiatan yang mencakup
perdagangan dan penitipan emas sesuai prinsip syariah.
Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi Material dan Afiliasi PT PP (Persero) Tbk 2
2
Page 4
Objek Rencana Transaksi
Objek analisis Pendapat Kewajaran dalam penugasan adalah kewajaran atas Rencana Transaksi Afiliasi dan
Material pengakhiran kerja sama build, operate and transfer (BOT) BSI Tower antara BRIS dan PT PP
(Persero) Tbk.
Pertimbangan Bisnis yang Digunakan oleh Manajemen Terkait dengan Rencana Transaksi
Pertimbangan utama manajemen Perseroan dalam mengusulkan percepatan serah terima adalah sebagai
berikut:
• Rencana Penyehatan Keuangan: Pada tahun 2025, Perseroan membukukan rugi bersih konsolidasi
sebesar Rp7,999 triliun akibat pencatatan impairment senilai Rp7,3 triliun. Ekuitas konsolidasi Perseroan
tergerus dari Rp12,389 triliun (2024) menjadi Rp4,305 triliun (2025), turun 65,3% hanya dalam satu
tahun. Kondisi ini memaksa Perseroan untuk menyusun dan melaksanakan Rencana Penyehatan
Keuangan.
• Konsentrasi Jatuh Tempo Utang Berbunga (IBD): Tanpa arus kas masuk yang signifikan dari aksi
korporasi, Perseroan menghadapi risiko kegagalan pembayaran.
• Strategi Portfolio Streamlining - Divestasi Aset Non-Inti: Manajemen PERSEROAN menetapkan strategi
Portfolio Streamlining melalui divestasi aset-aset non-inti. BSI Tower merupakan prioritas utama
divestasi karena berkontribusi signifikan terhadap total target divestasi 2026.
Empat Faktor Prioritas BSI Tower: Manajemen Perseroan menetapkan BSI Tower sebagai prioritas utama
divestasi berdasarkan: (i) kontribusi nilai signifikan; (ii) Kesiapan BSI sebagai pemilik lahan, pengguna utama
gedung, dan pihak dalam Perjanjian BOT. Kondisi tersebut diharapkan dapat mendukung proses transaksi
yang lebih cepat sesuai arahan Danantara untuk Streamlining/Back to Core dibandingkan alternatif pengalihan
kepada pihak ketiga yang memerlukan proses pemasaran, persetujuan, dan penyesuaian kontraktual lebih
lanjut; (iii) proses eksekusi yang relatif lebih cepat karena mekanisme early termination sudah diatur dalam
PKS BOT
Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran
Maksud dan tujuan penugasan adalah memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dengan
tujuan memenuhi POJK No.42/POJK.04/2020 terkait Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan dan
POJK No.17/POJK.04/2020 terkait Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha sesuai dengan
SEOJK No. 17/SEOJK.04/2020 terkait Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Bisnis di Pasar Modal.
Tanggal Pendapat Kewajaran (Cut Off Date)
Pendapat kewajaran dilaksanakan per tanggal 31 Desember 2025, parameter dan Laporan Keuangan yang
digunakan dalam analisis adalah Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Benny Andria selaku Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
(KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan.
Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi Material dan Afiliasi PT PP (Persero) Tbk 3
3
Page 5
Asumsi dan Kondisi Pembatas
Pendapat kewajaran ini berdasarkan dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas sebagai berikut:
• Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion;
• Bahwa kami tidak mempunyai kepentingan finansial terhadap objek yang dianalisis dan hasil dari
pendapat kewajaran yang dilakukan;
• Bahwa dalam pendapat kewajaran ini didasarkan pada analisa dan perhitungan atas objek yang
dianalisis sebagaimana ditunjukkan dalam laporan keuangan yang diberikan dan dokumen – dokumen
pendukung lain yang terbatas;
• Laporan pendapat kewajaran ini sebagai salah satu informasi untuk dijadikan dasar pemikiran dalam
mengambil keputusan, akan tetapi tidak mengikat dan tidak dapat dijadikan sebagai dasar penentu suatu
keputusan yang berakibat hukum, karena laporan ini semata-mata dibuat berdasarkan kajian disiplin ilmu
dan kemampuan yang kami miliki;
• Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penyusunan
Pendapat Kewajaran.
• Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya.
• Analisis dalam penyusunan Pendapat Kewajaran dilakukan dengan menggunakan proyeksi keuangan
yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen
Perseroan dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
• Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan Pendapat Kewajaran dan kewajaran proyeksi
keuangan.
• Pendapat Kewajaran merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
• Kami bertanggung jawab atas Pendapat Kewajaran dan kesimpulan Pendapat Kewajaran;
Ruang Lingkup Pendapat Kewajaran
Sehubungan dengan Peraturan POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan
Kepentingan, Peraturan POJK No. 35/POJK.04/2020, tertanggal 2 Juli 2020, tentang Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, dan Peraturan SEOJK 17/SEOJK.04/2020 tanggal
09 Agustus 2020 maka dalam penugasan laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi
Perseroan ini, kami telah melakukan analisis melalui pendekatan dan prosedur pendapat kewajaran atas
Rencana Transaksi yang mencakup hal sebagai berikut:
1. Melakukan Analisis Rencana Transaksi Perseroan.
2. Melakukan Analisis Kualitatif dari Rencana Transaksi Perseroan.
3. Melakukan Analisis Kuantitatif dari Rencana Transaksi Perseroan.
4. Melakukan Analisis Kewajaran dari Rencana Transaksi Perseroan.
Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi Material dan Afiliasi PT PP (Persero) Tbk 4
4
Page 6
Kesimpulan Pendapat Kewajaran
1. Analisis Rencana Transaksi
Pihak – Pihak yang Melakukan Transaksi
a. Pihak - pihak yang melakukan Transaksi
Pihak-pihak yang terlibat dalam rencana transaksi penyelesaian BOT BSI Tower adalah:
a. PT PP (Persero) Tbk
PT PP (Persero) Tbk selaku pihak Lessee (Pemilik Bangunan), yaitu perusahaan terbuka yang
bergerak di bidang bidang Industri, Konstruksi, Engineering Procurement dan Construction
(EPC), perdagangan, pengelolaan kawasan, layanan jasa peningkatan kemampuan dibidang
konstruksi, jasa engineering dan perencanaan, pengembangan serta optimalisasi pemanfaatan
sumber daya Perusahaan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan
berdaya saing kuat, untuk mendapatkan atau mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai
Perusahaan dengan menerapkan prinsip - prinsip Perusahaan Terbatas.
b. PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk selaku Lessor (Pemilik Tanah), yaitu perusahaan terbuka yang
bergerak di bidang kegiatan Bank. Menyelenggarakan usaha perbankan dengan prinsip
Syariah. Selain itu, PT Bank Syariah Indonesia Tbk juga melaksanakan layanan bullion yaitu
kegiatan yang mencakup perdagangan dan penitipan emas sesuai prinsip syariah.
b. Hubungan dari segi kepemilikan saham
Berdasarkan struktur kepemilikan saham dan kepengurusan dari pihak-pihak yang akan
melakukan Rencana Transaksi, terdapat hubungan afiliasi yang jelas antara Perseroan, PT PP
(Persero) Tbk dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Keterkaitan tersebut ditunjukkan melalui
pemegang saham dengan kontrol yang sama yaitu Pemerintah Republik Indonesia.
Adanya kesamaan pemegang saham kontrol pada kedua entitas tersebut menciptakan
hubungan afiliasi yang nyata secara hukum maupun operasional dalam Rencana Transaksi ini.
c. Hubungan dari segi kepengurusan
Berdasarkan struktur kepemilikan saham dari pihak-pihak yang akan melakukan Rencana
Transaksi yaitu antara Lessee dan Lessor tidak terdapat keterkaitan dari segi kepengurusan di
antara pihak-pihak tersebut.
Ditinjau dari hubungan dari segi kepemilikan saham dan segi kepengurusan, berdasarkan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan Rencana Transaksi ini termasuk kepada Transaksi afiliasi.
Rencana Transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan.
Dengan memperhatikan definisi Benturan kepentingan di atas (yang merugikan perusahaan)
dan alasan yang telah dikemukakan serta harga Rencana Transaksi yang akan dilaksanakan,
Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi Material dan Afiliasi PT PP (Persero) Tbk 5
5
Page 7
maka Rencana Transaksi bukan merupakan Transaksi benturan kepentingan, karena
memberikan solusi kelangsungan usaha bagi Perseroan dan diselenggarakan sesuai aturan
perundang-undangan yang berlaku dan menguntungkan Perseroan.
Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati Dalam Rencana Transaksi
Rencana Transaksi dilakukan berdasarkan kesepakatan para pihak untuk mengakhiri lebih awal
kerja sama BOT atas Gedung BSI Tower serta penyelesaian kewajiban finansial berdasarkan
hasil penilaian independen sebagaimana diatur dalam Akta Perjanjian BOT Nomor 48 tanggal
28 April 2023 beserta perubahannya.
Rencana Transaksi akan dilakukan berdasarkan draft notaris Pratiwi Handayani Sarjana Hukum
yang berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat tentang Perjanjian Pengakhiran Kerja
Sama Pembangunan dan Pengembangan BSI dengan Skema Build Operate Transfer (BOT).
Hal-hal yang penting dari perjanjian tersebut sebagai berikut.
a. Hal Penting dari Penyelesaian Kewajiban
• Berdasarkan Pasal 6 dan 7
Pelunasan Utang; Transaksi ini berdampak langsung pada penurunan liabilitas
Perseroan di neraca (balance sheet). Sebagian pembayaran dari BRIS (Termin I A)
akan dialokasikan langsung untuk pelunasan dipercepat atas kewajiban Perseroan
berdasarkan Dokumen Pembiayaan melalui mekanisme penampungan terkunci (ring-
fence). Dokumen pembiayaan ini mencakup perjanjian Line Facility Pembiayaan
Syariah, akad Al-Ba’i, dan realisasi ijarah muntahiyya bit tamlik (IMBT).
Proses Roya Jaminan Perseroan baru bisa mencairkan sisa saldo neto pada Termin II
setelah seluruh utang dinyatakan lunas dan diperolehnya bukti pelepasan, pencoretan,
atau roya jaminan atas Gedung dari instansi berwenang. Valuer perlu memperhitungkan
risiko timeline (keterlambatan pengurusan administrasi roya karena hal tersebut
otomatis akan menunda masuknya arus kas Termin II.
b. Hal Penting dari Aspek Keuangan
• Berdasarkan Pasal 5 dan 6
Kompensasi yang diterima Perseroan tidak sepenuhnya berupa dana likuid segar secara
langsung. Hak Perseroan atas Nilai Pengakhiran akan langsung direkonsiliasi dan dipotong
(netting) dengan berbagai kewajiban finansial Perseroan kepada BRIS. Potongan tersebut
mencakup sisa Insentif Lahan I & II yang terutang, sisa utang di bawah Dokumen
Pembiayaan, kewajiban pembiayaan luar Dokumen Pembiayaan (Side Letter), dan
pengembalian Security Deposit.
• Berdasarkan Pasal 6 dan 15;
Sebagian besar porsi dana yang menjadi hak Perseroan akan ditahan oleh BRIS di Rekening
Dana Cadangan (escrow account) melalui skema Termin III (A, B, C, D, dan E). Penahanan
ini dikaitkan dengan pemenuhan izin outstanding, sertifikasi green building gold, serta
temuan audit teknis dari Savills. Selain itu, terdapat retensi umum sebesar 10% dari Sisa
Saldo Neto yang ikut ditahan (Termin III E). Hal ini secara material membatasi likuiditas
instan bagi Perseroan pasca-transaksi.
• Berdasarkan Pasal 16
Nilai Pengakhiran Awal didasarkan pada tanggal cut-off 31 Desember 2025. Namun, nilai ini
akan dihitung kembali atau dire-evaluasi oleh KJPP karena adanya pembayaran yang
dilakukan BRIS kepada Perseroan setelah tanggal tersebut (misalnya biaya sewa). Jika nilai
Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi Material dan Afiliasi PT PP (Persero) Tbk 6
6
Page 8
penyesuaian akhir ternyata lebih kecil dari nilai awal, Perseroan wajib mengembalikan
selisihnya kepada BRIS. Anda harus memperhatikan potensi risiko arus kas keluar (cash
outflow) tak terduga ini dalam proyeksi keuangan Perseroan.
c. Hal Penting dari Masa Transisi
• Berdasarkan Pasal 2 dan 11
Perubahan Kapasitas Menjadi Operator Sementara; Sejak penandatanganan BA
Penyerahan, status Perseroan turun dari mitra kerja sama BOT menjadi sekadar
operator sementara selama maksimal 6 block (Masa Transisi). Perseroan kehilangan
hak-hak eksklusifnya sebagai mitra BOT dan dilarang menerima pembayaran biaya
sewa dari tenant karena aliran pendapatan tersebut langsung dialihkan ke BRIS
Pelaksanaan Hak Istimewa; Perseroan secara tegas melepaskan hak untuk menyamai
proposal (right to match) dalam proses penunjukan pengelola gedung baru oleh BRIS
• Berdasarkan Pasal 11
Skema Pendanaan Talangan; Selama Masa Transisi, Perseroan diwajibkan mendanai
terlebih dahulu seluruh biaya pengoperasian gedung menggunakan dana internalnya
sendiri. Dana tersebut baru akan diganti (reimburse) oleh BRIS setelah PERSEROAN
menyerahkan Laporan Pengeluaran bulanan dan lolos proses verifikasi BRIS. Ini
menimbulkan tekanan jangka pendek pada modal kerja (working capital) Perseroan.
Risiko Penalti Penundaan Masa Transisi; Jika Masa Transisi terpaksa diperpanjang
akibat kegagalan atau keterlambatan Perseroan dalam memenuhi kewajibannya, maka
setiap tambahan biaya pengoperasian gedung selama masa perpanjangan tersebut
sepenuhnya menjadi beban Perseroan tanpa ada penggantian biaya dari BRIS.
Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi Material dan Afiliasi PT PP (Persero) Tbk 7
7
Page 9
Penilaian Atas Risiko Dan Manfaat Dari Rencana Transaksi Yang Akan Dilakukan
Manfaat jika Rencana Transaksi dilakukan :
1. Manfaat Strategis
Rencana Transaksi ini sejalan dengan arahan DAM/Danantara terkait penataan portofolio
investasi, restrukturisasi keuangan, dan streamlining bisnis Perseroan. Pengakhiran lebih
awal kerja sama BOT Gedung BSI Tower merupakan salah satu langkah korporasi yang
relevan dalam rangka mendukung penyehatan keuangan Perseroan, memperkuat fokus
usaha, serta mengoptimalkan portofolio aset dan investasi yang dimiliki.
2. Manfaat Finansial
Perseroan akan menerima dana hasil transaksi atau net proceeds yang dapat digunakan
untuk membayar sebagian interest bearing debt (“IBD”), mengurangi tekanan likuiditas,
serta mendukung pelaksanaan Rencana Penyehatan Keuangan Perseroan. Penggunaan
proceeds tersebut diharapkan dapat memperbaiki struktur permodalan dan menurunkan
eksposur Perseroan terhadap kewajiban keuangan berbunga, sehingga memberikan
dampak positif terhadap posisi keuangan dan kemampuan Perseroan dalam memenuhi
kewajiban kepada kreditur.
Tanpa dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan berpotensi menghadapi risiko yang
material, termasuk risiko Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”) atau
kepailitan yang dapat diajukan oleh kreditur. Oleh karena itu, divestasi Gedung BSI Tower
melalui mekanisme pengakhiran lebih awal kerja sama BOT merupakan langkah yang
krusial untuk memitigasi risiko tersebut, menjaga keberlangsungan usaha Perseroan,
serta mempertahankan kredibilitas Perseroan di pasar modal dan di hadapan para
pemangku kepentingan.
Perseroan juga dapat melunasi fasilitas Ijarah Muntahiyah Bittamlik (“IMBT”) kepada
BRIS. Pelunasan fasilitas tersebut akan berdampak pada penghapusan beban imbal hasil
dari struktur biaya keuangan Perseroan, sehingga dapat menurunkan beban keuangan
ke depan, memperbaiki kinerja laba rugi, serta menyehatkan neraca Perseroan. Dengan
demikian, Rencana Transaksi ini diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap
penguatan likuiditas, perbaikan struktur keuangan, dan keberlanjutan usaha Perseroan.
3. Manfaat Operasional
Rencana Transaksi pengakhiran lebih awal kerja sama BOT Gedung BSI Tower
diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Perseroan melalui pengurangan beban
pengelolaan dan komitmen operasional jangka panjang atas aset BOT. Dengan
dilakukannya percepatan serah terima Gedung BSI Tower kepada BSI, Perseroan tidak
lagi menanggung kewajiban operasional yang berkaitan dengan pengelolaan,
pemeliharaan, dan administrasi aset BOT tersebut, sehingga sumber daya manajemen,
keuangan, dan operasional Perseroan dapat dialokasikan secara lebih optimal kepada
kegiatan usaha utama dan proyek-proyek yang memiliki prioritas strategis lebih tinggi.
Rencana Transaksi dapat meningkatkan efisiensi operasional Perseroan melalui
penyederhanaan portofolio aset dan pengurangan kompleksitas pengelolaan bisnis non-
inti. Pengakhiran lebih awal kerja sama BOT Gedung BSI Tower memungkinkan
Perseroan untuk lebih fokus pada pelaksanaan program restrukturisasi, penguatan tata
kelola, serta pengelolaan proyek dan investasi yang selaras dengan arah penyehatan
Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi Material dan Afiliasi PT PP (Persero) Tbk 8
8
Page 10
keuangan Perseroan. Dengan demikian, Rencana Transaksi ini diharapkan dapat
mendukung peningkatan efektivitas pengambilan keputusan, mempercepat proses
konsolidasi internal, serta memperkuat daya tahan operasional Perseroan ke depan.
Risiko jika Rencana Transaksi dilakukan :
1. Risiko Finansial
Kemungkinan bahwa nilai kas bersih yang diterima Perseroan dari Rencana Transaksi
menjadi lebih rendah dari nilai transaksi bruto. Hal ini dapat terjadi karena adanya
kewajiban pelunasan pembiayaan, beban pajak, biaya transaksi, serta biaya lainnya yang
timbul sehubungan dengan pelaksanaan Rencana Transaksi.
Rencana Transaksi juga berpotensi menimbulkan risiko hilangnya pendapatan berulang
yang seharusnya dapat diperoleh Perseroan selama sisa masa kerja sama BOT. Dengan
dilakukannya pengakhiran lebih awal, Perseroan tidak lagi memiliki hak ekonomi atas
pendapatan yang bersumber dari pengelolaan Gedung BSI Tower sesuai ketentuan
dalam Perjanjian BOT.
2. Risiko Administratif
Terdapat kemungkinan keterlambatan penyelesaian dokumen-dokumen outstanding
yang dipersyaratkan berdasarkan kesepakatan para pihak dalam Rencana Transaksi.
Keterlambatan tersebut berpotensi memengaruhi jadwal penyelesaian transaksi, proses
serah terima, pengakuan akuntansi, serta kepastian penerimaan dana hasil transaksi oleh
Perseroan.
Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi Material dan Afiliasi PT PP (Persero) Tbk 9
9
Page 11
2. Analisis Kualitatif Atas Rencana Transaksi
Riwayat Singkat Perusahaan Dan Kegiatan Usaha
PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk semula merupakan Perusahaan Negara (PN)
yang beralih bentuk menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) berdasarkan Peraturan
Pemerintah No 39 Tahun 1971 yang telah diumumkan dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia No. 50 tahun 1971. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk didirikan dengan
Akta Perseroan Terbatas PT Pembangunan Perumahan No. 78 tanggal 15 Maret 1973 Jo. Akta
Perubahan No. 247 tanggal 21 Maret 1974 dari notaris Kartini Muljadi, S.H., di Jakarta. Akta
tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan
Surat Keputusan No.Y.A.5/105/2 tanggal 30 Maret 1974.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan akta
No. 39 tanggal 30 April 2025 dari notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., di
Jakarta. Akta perubahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia No. AHU-AH.01.09-0223644 Tahun 2025 tanggal 6 Mei 2025.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar yang terakhir, Anggaran Dasar Perusahaan, ruang
lingkup kegiatan usaha utama Perusahaan adalah menjalankan usaha di bidang Industri,
Konstruksi, Engineering Procurement dan Construction (EPC), perdagangan, pengelolaan
kawasan, layanan jasa peningkatan kemampuan dibidang konstruksi, jasa engineering dan
perencanaan, pengembangan serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perusahaan untuk
menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat, untuk
mendapatkan atau mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perusahaan dengan
menerapkan prinsip - prinsip Perusahaan Terbatas.
Perseroan berdomisili di Indonesia dengan kantor berkedudukan di Plaza PP – Wisma Subiyanto,
Jalan TB Simatupang No. 57, Pasar Rebo, Jakarta 13760.
Struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan sebagai berikut:
Modal Dasar Rp 2.450.000.000.000 (Dua Dengan jumlah lembar saham
Triliun Empat Ratus Lima Puluh sebanyak 24.500.000.000 (Dua
Miliar Rupiah) Puluh Empat Miliar Lima Ratus
Juta) lembar saham dengan Nilai
Nominal sebesar Rp100 (Sepuluh
Rupiah) per lembar saham
Modal Ditempatkan Rp 619.989.735.400 (Enam Dengan jumlah lembar saham
Ratus Sembilan Belas Miliar sebanyak 6.199.897.354 (Enam
Sembilan Ratus Delapan Puluh Miliar Seratus Sembilan Puluh
Sembilan Juta Tujuh Ratus Tiga Sembilan Juta Delapan Ratus
Puluh Lima Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Tiga
Rupiah) Ratus Lima Puluh Empat) Lembar
Saham
Modal Disetor Rp 619.989.735.400 (Enam Dengan jumlah lembar saham
Ratus Sembilan Belas Miliar sebanyak 6.199.897.354 (Enam
Sembilan Ratus Delapan Puluh Miliar Seratus Sembilan Puluh
Sembilan Juta Tujuh Ratus Tiga Sembilan Juta Delapan Ratus
Puluh Lima Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Tiga
Rupiah) Ratus Lima Puluh Empat) Lembar
Saham
Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi Material dan Afiliasi PT PP (Persero) Tbk 10
10
Page 12
Perusahaan memiliki modal ditempatkan dan disetor dengan total sebesar 6.199.897.354
lembar saham dengan nilai nominal Rp100 per lembar saham. Komposisi pemegang saham
Perseroan pada tanggal Cut Off 31 Desember 2025 sebagai berikut:
Jumlah Saham Jumlah Modal Persentase
Pemegang Saham
(Lembar) (Rupiah) %
Saham Seri A Dwiwarna
Pemerintah Republik Indonesia 1 100 0,00%
Saham biasa Seri B
PT Danantara Asset Management (Persero) 3.130.328.358 313.032.835.800 50,49%
Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara 31.619.477 3.161.947.700 0,51%
Koperasi Karyawan Pemegang Saham – PT PP 2.029.692 202.969.200 0,03%
Publik 3.021.363.926 302.136.392.600 48,74%
Sub Total 6.185.341.454 618.534.145.400 99,77%
Saham Treasuri 14.555.900 1.455.590.000 0,23%
Total 6.199.897.354 619.989.735.400 100%
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan usaha utama
Perseroan adalah menjalankan usaha di bidang Industri, Konstruksi, Engineering Procurement
dan Construction (EPC), perdagangan, pengelolaan kawasan, layanan jasa peningkatan
kemampuan dibidang konstruksi, jasa engineering dan perencanaan, pengembangan serta
optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perusahaan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa
yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat, untuk mendapatkan atau mengejar keuntungan
guna meningkatkan nilai Perusahaan dengan menerapkan prinsip - prinsip Perusahaan
Terbatas.
Analisis Industri dan Lingkungan
Kondisi Perekonomian Indonesia
Ekonomi Indonesia tahun 2025 tumbuh sebesar 5,11 persen (c-to-c). Pertumbuhan terjadi pada
hampir seluruh lapangan usaha, kecuali Pertambangan dan Penggalian yang terkontraksi
sebesar 0,66 persen. Lapangan usaha yang tumbuh signifikan adalah Jasa Lainnya sebesar
9,93 persen; diikuti oleh Jasa Perusahaan sebesar 9,10 persen; serta Transportasi dan
Pergudangan sebesar 8,78 persen. Sementara itu, Industri Pengolahan; serta Perdagangan
Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor yang memiliki peran dominan terhadap
perekonomian Indonesia masing-masing tumbuh sebesar 5,30 persen dan 5,49 persen.
Struktur PDB Indonesia menurut lapangan usaha atas dasar harga berlaku tahun 2025 tidak
menunjukkan perubahan berarti. Perekonomian Indonesia masih didominasi oleh Lapangan
Usaha Industri Pengolahan sebesar 19,07 persen; diikuti oleh Perdagangan Besar dan Eceran,
Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 13,17 persen; Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
sebesar 13,10 persen; Konstruksi sebesar 9,83 persen; serta Pertambangan dan Penggalian
sebesar 8,75 persen. Peranan kelima lapangan usaha tersebut dalam perekonomian Indonesia
mencapai 63,92 persen.
Ekonomi Indonesia triwulan IV-2025 dibanding triwulan III-2025 (q-to-q) tumbuh sebesar 0,86
persen. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada Lapangan Usaha Administrasi Pemerintahan,
Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 13,59 persen; diikuti oleh Jasa Pendidikan
Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi Material dan Afiliasi PT PP (Persero) Tbk 11
11
Page 13
sebesar 7,48 persen. Sementara itu, Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan; serta Pengadaan
Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang masing-masing mengalami kontraksi
sebesar 18,33 persen dan 1,30 persen.
Ekonomi Indonesia tahun 2025 tumbuh sebesar 5,11 persen (c-to-c). Pertumbuhan terjadi pada
seluruh komponen pengeluaran. Pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Komponen Ekspor Barang
dan Jasa sebesar 7,03 persen; diikuti Komponen Pengeluaran Konsumsi LNPRT (PK-LNPRT)
sebesar 5,13 persen; Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 5,09
persen; Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT) sebesar 4,98 persen; dan
Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) sebesar 2,50 persen. Komponen Impor
Barang dan Jasa (yang merupakan faktor pengurang dalam PDB menurut Pengeluaran)
tumbuh sebesar 4,77 persen.
Pada tahun 2025, Pulau Jawa masih menunjukkan peranan yang kuat dalam perekonomian
Indonesia, dengan kontribusi sebesar 56,93 persen. Posisi berikutnya ditempati oleh Pulau
Sumatera (22,22 persen), Kalimantan (8,12 persen), Sulawesi (7,22 persen), Bali dan Nusa
Tenggara (2,82 persen), serta Maluku dan Papua (2,69 persen).
Ekonomi Indonesia secara spasial selama tahun 2025 menunjukkan pertumbuhan di seluruh
kelompok provinsi. Kelompok provinsi di Pulau Sulawesi mencatat pertumbuhan (c-to-c)
tertinggi sebesar 6,23 persen, diikuti oleh Pulau Jawa (5,30 persen), Pulau Bali dan Nusa
Tenggara (4,87 persen), Pulau Sumatera (4,81 persen), dan Pulau Kalimantan (4,79 persen).
Sementara itu, kelompok provinsi di Pulau Maluku dan Papua mencatat pertumbuhan terendah,
yakni sebesar 1,44 persen.
Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS)
Perkembangan Industri
Industri konstruksi Indonesia pada tahun 2026 berada dalam fase transformasi yang semakin
selektif dan berorientasi pada kualitas pertumbuhan, di mana para pelaku usaha dituntut untuk tidak
hanya mengejar peningkatan nilai kontrak baru, tetapi juga menjaga kualitas proyek, disiplin arus
kas, serta profitabilitas yang berkelanjutan. Kondisi ini menjadi sangat relevan bagi perusahaan
konstruksi berskala besar seperti PT PP (Persero) Tbk, yang memiliki eksposur luas pada proyek-
proyek infrastruktur, gedung, jalan, bendungan, pelabuhan, energi, serta pengembangan kawasan
strategis nasional. Setelah beberapa tahun sebelumnya industri konstruksi menghadapi tekanan
akibat kenaikan biaya material, keterbatasan likuiditas, serta proses restrukturisasi pada sejumlah
BUMN karya, tahun 2026 menjadi momentum konsolidasi operasional yang menekankan pada
efisiensi biaya, selektivitas tender, percepatan penyelesaian proyek berjalan, dan penguatan tata
kelola proyek secara menyeluruh.
Secara makro, sektor konstruksi tetap memegang peranan penting dalam mendukung pertumbuhan
ekonomi nasional karena memiliki keterkaitan yang luas dengan sektor-sektor lain, seperti industri
semen, baja, alat berat, transportasi, properti, jasa teknik, serta tenaga kerja. Pembangunan
infrastruktur masih menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam memperkuat konektivitas
wilayah, meningkatkan daya saing logistik, serta mendorong pemerataan ekonomi antar-daerah.
Pada tahun 2026, arah pembangunan nasional tidak lagi hanya terfokus pada pembangunan proyek
baru secara masif, tetapi juga pada penyelesaian proyek strategis yang telah berjalan, optimalisasi
aset infrastruktur yang telah dibangun, serta peningkatan kualitas layanan publik melalui
Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi Material dan Afiliasi PT PP (Persero) Tbk 12
12
Page 14
infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, irigasi, bendungan, fasilitas pendidikan, fasilitas
kesehatan, kawasan industri, dan infrastruktur perkotaan.
Dari perspektif kebijakan fiskal dan belanja pemerintah, industri konstruksi pada tahun 2026 tetap
dipengaruhi oleh alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), belanja modal
kementerian/lembaga, serta proyek-proyek pemerintah daerah. Meskipun pemerintah tetap
memberikan perhatian terhadap pembangunan infrastruktur, pendekatan belanja infrastruktur
cenderung lebih pruden dan selektif, sejalan dengan kebutuhan menjaga defisit fiskal, efektivitas
anggaran, serta prioritas belanja nasional lainnya. Kondisi tersebut menyebabkan perusahaan
konstruksi harus semakin cermat dalam memilih proyek yang memiliki kepastian pendanaan, risiko
pembayaran yang terkendali, serta margin usaha yang memadai. Bagi emiten konstruksi seperti PT
PP (Persero) Tbk, kemampuan dalam menjaga keseimbangan antara perolehan kontrak baru dan
kualitas kontrak menjadi faktor penting dalam mempertahankan stabilitas pendapatan dan arus kas
operasional.
Salah satu pendorong utama industri konstruksi pada tahun 2026 adalah kelanjutan pembangunan
infrastruktur strategis nasional, termasuk proyek-proyek yang berkaitan dengan konektivitas,
ketahanan air, energi, fasilitas publik, serta pengembangan kawasan ekonomi. Pembangunan Ibu
Kota Nusantara (IKN) juga masih menjadi salah satu katalis penting bagi industri konstruksi,
terutama bagi perusahaan yang memiliki pengalaman dalam pembangunan gedung pemerintahan,
infrastruktur dasar, jalan kawasan, fasilitas utilitas, dan proyek rancang bangun berskala besar.
Namun demikian, keterlibatan dalam proyek-proyek strategis tersebut tetap memerlukan
pengelolaan risiko yang hati-hati, mengingat karakteristik proyek yang kompleks, kebutuhan modal
kerja yang besar, serta tingginya tuntutan terhadap ketepatan waktu, kualitas konstruksi,
keselamatan kerja, dan kepatuhan terhadap standar lingkungan.
Dari sisi segmentasi usaha, industri konstruksi Indonesia pada tahun 2026 menunjukkan pola
pertumbuhan yang semakin terdiversifikasi. Permintaan tidak hanya berasal dari proyek infrastruktur
pemerintah, tetapi juga dari sektor swasta, proyek kawasan industri, fasilitas manufaktur,
pergudangan, properti komersial, rumah sakit, data center, energi baru terbarukan, serta proyek
engineering, procurement, and construction (EPC). Perubahan ini membuka peluang bagi
perusahaan konstruksi yang memiliki kapabilitas teknis kuat untuk memperluas portofolio proyek di
luar infrastruktur konvensional. Bagi PT PP (Persero) Tbk, diversifikasi ke proyek-proyek dengan
tingkat kompleksitas tinggi dan margin yang lebih sehat menjadi salah satu strategi penting untuk
mengurangi ketergantungan terhadap proyek pemerintah murni serta memperkuat daya saing di
pasar konstruksi nasional.
Dalam aspek operasional, tantangan utama industri konstruksi pada tahun 2026 adalah
pengendalian biaya proyek di tengah fluktuasi harga material utama seperti semen, baja, aspal,
beton pracetak, bahan bakar, serta biaya tenaga kerja. Kenaikan biaya input yang tidak diimbangi
dengan eskalasi harga kontrak dapat menekan margin bruto perusahaan konstruksi. Oleh karena
itu, efisiensi rantai pasok, penggunaan kontrak jangka panjang dengan pemasok strategis,
optimalisasi metode kerja, penerapan teknologi Building Information Modeling (BIM), serta
digitalisasi pengawasan proyek menjadi semakin penting. Perusahaan konstruksi yang mampu
menerapkan project control secara disiplin, melakukan monitoring deviasi biaya dan waktu secara
real time, serta mengelola risiko klaim dan variation order dengan baik akan memiliki keunggulan
kompetitif dalam menjaga profitabilitas.
Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi Material dan Afiliasi PT PP (Persero) Tbk 13
13
Page 15
Selain tekanan biaya, industri konstruksi juga menghadapi tantangan likuiditas dan modal kerja yang
cukup besar. Karakteristik bisnis konstruksi yang membutuhkan pembiayaan awal proyek,
pembayaran bertahap berdasarkan progres pekerjaan, serta potensi keterlambatan pembayaran
dari pemberi kerja menyebabkan manajemen kas menjadi faktor krusial. Pada tahun 2026,
perusahaan konstruksi dituntut untuk lebih selektif dalam mengikuti tender, khususnya dengan
mempertimbangkan profil pemberi kerja, skema pembayaran, kebutuhan jaminan bank, serta
estimasi siklus kas proyek. Bagi perusahaan seperti PT PP (Persero) Tbk, penguatan modal kerja,
percepatan penagihan piutang, penyelesaian proyek dengan margin rendah, serta pengurangan
eksposur terhadap proyek yang memiliki risiko pembayaran tinggi menjadi bagian penting dalam
menjaga kesehatan keuangan perusahaan.
Dari sisi regulasi dan tata kelola, industri konstruksi semakin diarahkan untuk mematuhi standar
yang lebih tinggi dalam aspek keselamatan kerja, kualitas bangunan, transparansi pengadaan, serta
keberlanjutan lingkungan. Prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) menjadi perhatian
yang semakin besar, terutama bagi perusahaan konstruksi yang terlibat dalam proyek publik dan
proyek yang memperoleh pendanaan dari lembaga keuangan. Penerapan konstruksi hijau, efisiensi
penggunaan energi, pengurangan limbah konstruksi, penggunaan material ramah lingkungan, serta
perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja menjadi indikator penting dalam menilai
kualitas tata kelola perusahaan konstruksi. Hal ini mendorong pelaku industri untuk tidak hanya
berorientasi pada penyelesaian fisik proyek, tetapi juga pada dampak sosial dan lingkungan dari
kegiatan konstruksi.
Perkembangan teknologi juga menjadi faktor yang semakin menentukan daya saing industri
konstruksi pada tahun 2026. Penggunaan BIM, modular construction, precast concrete, digital
project monitoring, drone survey, enterprise resource planning, serta sistem manajemen proyek
berbasis data menjadi kebutuhan utama dalam meningkatkan produktivitas dan akurasi
pelaksanaan proyek. Perusahaan konstruksi yang mampu mengintegrasikan teknologi sejak tahap
perencanaan, desain, pengadaan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan aset akan memiliki peluang
lebih besar untuk menekan biaya, mengurangi keterlambatan proyek, serta meningkatkan kualitas
hasil pekerjaan. Bagi PT PP (Persero) Tbk, pengalaman dalam proyek berskala besar memberikan
landasan yang kuat untuk memperkuat penerapan teknologi konstruksi modern sebagai bagian dari
transformasi operasional perusahaan.
Dari perspektif persaingan, industri konstruksi Indonesia pada tahun 2026 tetap diwarnai oleh
kompetisi yang ketat antara BUMN karya, perusahaan konstruksi swasta nasional, kontraktor
daerah, serta kontraktor asing pada proyek-proyek tertentu. Persaingan tidak lagi hanya ditentukan
oleh harga penawaran terendah, tetapi juga oleh kemampuan teknis, rekam jejak penyelesaian
proyek, kekuatan permodalan, kemampuan menyediakan jaminan pelaksanaan, serta kualitas
manajemen risiko. Perusahaan dengan neraca keuangan yang lebih sehat, akses pendanaan yang
lebih baik, serta portofolio proyek yang terdiversifikasi akan memiliki posisi yang lebih kuat dalam
memenangkan proyek-proyek berkualitas. Dalam konteks ini, PT PP (Persero) Tbk sebagai salah
satu BUMN konstruksi besar memiliki keunggulan dari sisi pengalaman, kapasitas teknis, jaringan
proyek nasional, serta reputasi dalam menangani proyek infrastruktur dan gedung berskala besar.
Ke depan, prospek industri konstruksi Indonesia pada tahun 2026 masih cukup positif, namun
pertumbuhannya cenderung lebih selektif dan bergantung pada kemampuan pelaku usaha dalam
menjaga efisiensi, likuiditas, dan kualitas kontrak. Dukungan pembangunan infrastruktur, kebutuhan
konektivitas nasional, pengembangan kawasan industri, pembangunan IKN, serta meningkatnya
Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi Material dan Afiliasi PT PP (Persero) Tbk 14
14
Page 16
kebutuhan fasilitas publik dan energi menjadi faktor pendorong utama industri. Namun demikian,
risiko yang perlu diperhatikan meliputi keterbatasan fiskal, kenaikan biaya material, tekanan suku
bunga, persaingan harga tender, keterlambatan pembayaran proyek, serta risiko eksekusi di
lapangan. Oleh karena itu, strategi terbaik bagi perusahaan konstruksi seperti PT PP (Persero) Tbk
adalah memperkuat selektivitas proyek, memperbaiki struktur permodalan, meningkatkan efisiensi
operasional, mempercepat digitalisasi konstruksi, serta mengembangkan portofolio usaha yang
lebih berkelanjutan dan bernilai tambah tinggi
Analisis Operasional dan Prospek Perusahaan
Kondisi Operasional
Saat ini, BSI Tower telah beroperasi secara penuh dan merupakan aset dengan skema Build-
Operate-Transfer (BOT). Secara operasional, BSI Tower memiliki dasar pemanfaatan yang sangat
kuat dan jelas mengingat BRIS bertindak sebagai pengguna utama (anchor tenant) sekaligus pemilik
lahan. Struktur ini memberikan kepastian tingkat okupansi dan aktivitas operasional gedung yang
stabil.
Namun demikian, selama skema BOT ini dipertahankan berjalan sesuai jangka waktu aslinya,
Perseroan memiliki kewajiban melekat secara berkelanjutan. Kewajiban tersebut mencakup
pengelolaan dan pemeliharaan fisik aset, penyediaan pembiayaan operasional, pemenuhan beban
bunga, serta kewajiban finansial maupun hukum lainnya yang terkait langsung dengan keberadaan
BSI Tower. Beban-beban operasional dan finansial ini secara konstan memengaruhi likuiditas dan
struktur biaya Perseroan.
Rencana pengakhiran lebih awal (early termination) pada kerja sama BOT ini sama sekali tidak
dimaksudkan untuk menghentikan, mengurangi, atau mengganggu fungsi operasional BSI Tower
yang sudah berjalan. Sebaliknya, langkah strategis ini diambil untuk mempercepat proses serah
terima (handover) gedung secara legal dan operasional kepada BSI. Mengingat kapasitas BRIS
sebagai pemilik lahan dan pengguna utama, transisi ini diproyeksikan akan berlangsung lancar tanpa
mengorbanki nilai kemanfaatan gedung itu sendiri.
Propek Usaha
Dari perspektif keberlanjutan usaha Perseroan , transaksi pengakhiran awal BOT ini dinilai
memberikan prospek dan dampak positif yang signifikan melalui dua jalur utama:
• Akselerasi Program Penyehatan Keuangan: Dengan dialihkannya aset BSI Tower kepada BSI
lebih awal, Perseroan dapat memotong (deleveraging) kewajiban-kewajiban finansial jangka
panjang yang melekat pada proyek BOT tersebut, termasuk beban bunga dan biaya
pengelolaan gedung. Hal ini akan memperbaiki struktur laporan keuangan, mengurangi rasio
leverage, dan memperkuat posisi arus kas (cash flow) Perusahaan yang sangat krusial bagi
program penyehatan korporasi.
• Rekalibrasi Fokus pada Bisnis Utama (Core Business): Transaksi ini membebaskan sumber
daya manajerial, teknis, dan keuangan Perseroan yang selama ini terikat pada manajemen
properti/aset BOT. Dengan demikian, Perusahaan dapat melakukan realokasi sumber daya
tersebut secara penuh untuk memperkuat jajaran proyek di bidang usaha utamanya, yaitu jasa
konstruksi dan infrastruktur nasional, yang memilki potensi perputaran modal dan margin yang
lebih sesuai dengan kompetensi inti Perseroan.
Secara keseluruhan, meskipun Perseroan melepaskan hak pengelolaan BOT BSI Tower
lebih awal, langkah ini secara strategis mengubah portofolio aset non-inti yang membebani menjadi
modalitas finansial dan operasional untuk mendukung pertumbuhan bisnis utama Perusahaan di
masa depan
Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi Material dan Afiliasi PT PP (Persero) Tbk 15
15
Page 17
Alasan Dilakukannya Rencana Transaksi
Pelaksanaan Rencana Transaksi pengakhiran lebih awal (early termination) kerja sama BOT atas
aset BSI Tower merupakan langkah strategis Perseroan untuk mempercepat pelepasan aset non-
inti guna merealisasikan arahan Danantara dalam mengembalikan fokus bisnis ke sektor utamanya
(Back to Core di bidang konstruksi). Melalui strategi portfolio streamlining ini, Perseroan dapat
memitigasi kewajiban finansial jangka panjang termasuk beban bunga dan biaya pengelolaan
gedung sehingga mampu memperkuat posisi likuiditas serta mengoptimalkan alokasi sumber daya
modal untuk mendukung program penyehatan keuangan korporasi.
Secara legalitas dan komersial, langkah mitigasi ini dimungkinkan karena mekanisme pengakhiran dini telah
diatur secara eksplisit di dalam Perjanjian BOT. Transaksi ini dinilai sangat efisien mengingat BRIS memegang
posisi strategis sebagai pemilik lahan, mitra utama BOT, sekaligus pengguna utama gedung, sehingga transisi
operasional dapat berjalan lancar. Dalam pelaksanaannya, kedua belah pihak tetap berkomitmen penuh pada
prinsip tata kelola yang baik dengan menetapkan seluruh persyaratan dan nilai kompensasi transaksi
berdasarkan Nilai Pasar Wajar yang akuntabel.
Keuntungan Dan Kerugian Yang Bersifat Kualitatif Atas Rencana Transaksi Yang Akan
Dilakukan
Keuntungan apabila Perseroan melakukan Rencana Transaksi Afiliasi dan Material
pengakhiran kerja sama build, operate and transfer (BOT) BSI Tower:
1. Peningkatan Kredibilitas dan Sentimen Positif Pasar
Keberhasilan dalam mengeksekusi Rencana Transaksi ini akan menjadi sinyal positif (strong
positive signal) yang kuat bagi pasar modal, pemegang saham, dan pemangku kepentingan
lainnya. Hal ini membuktikan komitmen dan kemampuan nyata manajemen Perseroan dalam
merealisasikan Program Penyehatan Keuangan secara konkret dan terukur, bukan sekadar
rencana di atas kertas. Hasil eksekusi yang sukses diproyeksikan dapat memulihkan serta
meningkatkan kepercayaan publik terhadap prospek keberlanjutan bisnis Perusahaan.
2. Mitigasi Risiko Hukum dan Penyehatan Struktur Finansial
Penerimaan dana segar neto (net proceeds) dari pelaksanaan transaksi ini akan memberikan
tambahan likuiditas yang sangat krusial Perseroan. Dana tersebut memberikan kapasitas
finansial yang lebih kuat bagi Perusahaan untuk melunasi sebagian Kewajiban Berbunga
(Interest-Bearing Debt/IBD) yang akan jatuh tempo pada periode tahun 2026 hingga 2027.
Dengan berkurangnya tekanan utang jatuh tempo tersebut, Perseroan dapat meminimalkan
risiko likuiditas sekaligus secara efektif menekan probabilitas adanya ajuan Permohonan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh pihak kreditur.
3. Optimalisasi Fokus Strategis dan Realokasi Sumber Daya (Back to Core)
Melalui pelepasan tanggung jawab pengelolaan atas aset properti komersial yang bersifat
non-inti (non-core asset) ini, Perseroan dapat melakukan efisiensi operasional yang besar.
Manajemen Perseroan akan memiliki ruang strategis untuk mengalihkan seluruh fokus
manajerial, kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), dan modal kerja secara penuh ke
sektor usaha utamanya, yaitu jasa konstruksi. Langkah realokasi ini sangat menguntungkan
mengingat Perseroan memiliki rekam jejak (track record) yang kuat dan kompetensi inti di
bidang tersebut, sekaligus menjadi langkah nyata dalam menyelaraskan arah kebijakan
Perusahaan dengan mandat Badan Pengelola Investasi Danantara untuk kembali ke bisnis
inti (Back to Core).
Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi Material dan Afiliasi PT PP (Persero) Tbk 16
16
Page 18
Kerugian apabila Perusahaan tidak melakukan Rencana Transaksi Afiliasi dan Material
pengakhiran kerja sama build, operate and transfer (BOT) BSI Tower:
1. Persistensi Beban Finansial dan Keterbatasan Arus Kas Konkrit
Dengan tidak dilaksanakannya transaksi, PTPP diwajibkan untuk tetap menanggung seluruh
hak dan kewajiban atas aset BOT BSI Tower hingga sisa masa kontrak berakhir. Hal ini berarti
Perusahaan harus terus memikul kewajiban pembiayaan terkait, beban bunga (interest
expense), beban penyusutan (depreciation expense), serta biaya operasional pengelolaan
gedung yang signifikan. Meskipun Perseroan tetap membukukan pendapatan dari
operasional BSI Tower, ketersediaan kas bersih (free cash flow) Perusahaan diproyeksikan
akan tetap berada dalam kondisi terbatas setelah memperhitungkan kewajiban pembayaran
pokok dan bunga utang (debt service obligation) yang melekat pada aset tersebut.
2. Kehilangan Momentum Akselerasi Likuiditas dan Penyehatan Keuangan
Kegagalan eksekusi transaksi ini akan menyebabkan Perseroan kehilangan kesempatan
(opportunity loss) untuk memperoleh aliran kas masuk dalam waktu yang lebih cepat (instant
net proceeds). Ketiadaan suntikan likuiditas segera ini akan menghambat efektivitas
Perusahaan dalam melakukan penataan kembali struktur kewajiban jangka pendek dan
menengah, serta berpotensi memperlambat implementasi Program Penyehatan Keuangan
Perseroan yang telah dicanangkan kepada pemangku kepentingan.
3. Membutuhkan Dana Pengembangan Lanjutan
Tidak dilaksanakannya Rencana Transaksi ini secara strategis akan membatasi fleksibilitas
Perseroan dalam melakukan penataan ulang portofolio aset (portfolio streamlining) dan
menyulitkan posisi tawar (bargaining position) Perusahaan dalam proses pembahasan
restrukturisasi dengan para pihak kreditur. Tanpa adanya aksi korporasi yang konkret ini, atau
jika tidak diimbangi dengan sumber pendanaan alternatif lain yang setara, tekanan likuiditas
serta tingginya beban kewajiban finansial Perseroan dipastikan akan terus berlanjut dan
dapat memicu peningkatan risiko default (gagal bayar) atas kewajiban yang jatuh tempo.
3. Analisis Kuantitatif Atas Rencana Transaksi
Penilaian Atas Potensi Pendapatan, Aset, Liabilitas, dan Kondisi Keuangan Perusahaan
Necara Historis Perseroan
Aset terdiri dari Aset Lancar dan Aset Tidak Lancar. Aset Lancar secara historis memiliki porsi
47,77% - 60,70% dari Total Aset dengan tren penurunan historis rata-rata YTD (10,90%). Aset
Tidak Lancar secara historis memiliki porsi 39,30% - 52,23% dari Total Aset dengan tren
kenaikan historis rata-rata YTD 1,12%. Secara keseluruhan tahun historis, Total Aset
Perseroan mengalami kenaikan rata-rata sebesar (5,73%).
Liabilitas terdiri dari Liabilitas Jangka Lancar dan Liabilitas Tidak Lancar. Liabilitas Jangka
Pendek secara historis memiliki porsi 39,43% - 54,24% dari Total Liabilitas dan Ekuitas dengan
tren penurunan historis rata-rata YTD (10,30%). Liabilitas Jangka Panjang secara historis
memiliki porsi 19,97% - 44,74% Total Liabilitas dan Ekuitas dengan tren kenaikan historis rata-
rata YTD 16,38%. Total Liabilitas Perseroan memiliki porsi 74,21% - 89,98% dari Total Liabilitas
dan Ekuitas dengan tren penurunan rata-rata YTD (1,49%).
Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi Material dan Afiliasi PT PP (Persero) Tbk 17
17
Page 19
Ekuitas Perseroan secara historis memiliki porsi 10,02% - 25,79% dari Total Liabilitas dan
Ekuitas dengan tren penurunan historis rata-rata YTD (19,69%). Secara keseluruhan historis,
Total Liabilitas dan Ekuitas Perseroan mengalami kenaikan sebesar (5,73%).
Laba Rugi Historis Perseroan
Secara historis, pendapatan Perseroan menunjukkan tren yang berfluktuasi, dengan
pertumbuhan positif pada tahun 2022 dan 2024, serta penurunan pada tahun 2023 dan 2025.
Secara rata-rata historis, pendapatan Perseroan mencatatkan tren penurunan sebesar 0,03%.
Beban Pokok Penjualan Perseroan tercatat berada pada kisaran 85,86% sampai dengan
91,03% dari total pendapatan, dengan tren kenaikan historis rata-rata YTD sebesar 0,85%.
Laba sebelum bunga dan pajak (EBIT) Perseroan berada pada kisaran 3,42% sampai dengan
10,45% dari total pendapatan, dengan tren penurunan rata-rata sebesar 12,09%.
Selanjutnya, laba sebelum pajak (EBT) Perseroan berada pada kisaran negatif 47,49% sampai
dengan 2,25% dari total pendapatan, dengan tren penurunan rata-rata sebesar 228,34%.
Adapun laba bersih setelah pajak (EAT) Perseroan berada pada kisaran negatif 49,16% sampai
dengan 2,16% dari total pendapatan, dengan tren penurunan rata-rata YTD sebesar 305,10%
Arus Kas Historis Perseroan
Pada tahun 2023, 2022, dan 2021, terdapat penyajian kembali laporan keuangan pada laporan
posisi keuangan Perseroan. Penyajian kembali tersebut mengakibatkan saldo kas dan setara
kas akhir tahun berdasarkan laporan arus kas tidak sepenuhnya sesuai atau tidak dapat
direkonsiliasi secara langsung dengan saldo kas dan setara kas yang disajikan dalam laporan
posisi keuangan pada masing-masing tahun tersebut.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi berkisar antara 468 miliar – 3.709 miliar
Rupiah dengan rata-rata sebesar 1.151 miliar Rupiah.
Arus kas bersih dari aktivitas investasi berkisar antara (3.123) miliar – 1.110 miliar Rupiah
dengan rata-rata sebesar (1.411) miliar Rupiah.
Arus kas bersih dari aktivitas pendanaan berkisar antara (3.326) miliar – 854 miliar Rupiah
dengan rata-rata sebesar 636 miliar Rupiah.
Saldo kas akhir tahun Perusahaan setelah perubahan pengaruh selisih kurs berkisar antara
(1.269) miiliar – 10,91 miliar Rupiah dengan rata-rata sebesar 895 miliar Rupiah.
Rasio Keuangan Historis Perseroan
Rasio likuiditas merupakan rasio keuangan yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana
kemampuan Perseroan dalam melunasi kewajiban jangka pendeknya. Secara umum, semakin
tinggi rasio ini menunjukkan semakin baik kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban
jangka pendeknya.
Rasio Lancar Perseroan selama periode historis berkisar antara 1,06 – 1,36 dengan rata-rata
tahun historis sebesar 1,20. Quick Ratio Perseroan berkisar antara 0,67 – 0,92 dengan rata-
rata tahun historis sebesar 0,80.
Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi Material dan Afiliasi PT PP (Persero) Tbk 18
18
Page 20
Rasio aktivitas merupakan rasio yang berfungsi untuk mengukur tingkat efektivitas penggunaan
aset Perseroan dalam mendukung kegiatan operasionalnya. Rasio ini sering juga disebut
sebagai rasio perputaran. Secara umum, semakin tinggi perputaran berarti semakin efektif
tingkat penggunaan aset Perseroan.
Turn Over Piutang Perseroan selama periode historis berkisar antara 2,97 – 5,20 dengan rata-
rata sebesar 3,60. Turn Over Persediaan berkisar antara 1,34 – 1,97 dengan rata-rata sebesar
1,67. Turn Over Utang Usaha Perseroan berkisar antara 0,91 – 1,94 dengan rata-rata sebesar
1,49. Perputaran Aset Tetap berkisar antara 3,00 – 7,60 dengan rata-rata sebesar 5,27.
Perputaran Total Aset Perseroan berkisar antara 0,30 – 0,38 dengan rata-rata sebesar 0,34.
Rasio solvabilitas menunjukkan kemampuan Perseroan untuk memenuhi seluruh liabilitasnya,
yang diukur dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu melalui perbandingan antara jumlah
liabilitas dengan jumlah ekuitas, serta melalui perbandingan antara jumlah liabilitas dengan
jumlah aset.
Debt Equity Ratio Perseroan selama periode historis berkisar antara 2,88 – 8,98 dengan rata-
rata sebesar 4,22. Debt to Asset Ratio Perseroan berkisar antara 0,74 – 0,90 dengan rata-rata
sebesar 0,78.
Rasio profitabilitas menunjukkan kemampuan Perseroan dalam menghasilkan laba dari
kegiatan operasional, aset, maupun ekuitas yang dimiliki. Rasio ini digunakan untuk menilai
tingkat efektivitas Perseroan dalam menghasilkan keuntungan selama periode historis.
Net Profit Margin Perseroan selama periode historis berkisar antara -49,16% – 2,16% dengan
rata-rata sebesar -10,68%. Rasio HPP Perseroan berkisar antara -91,03% – -85,86% dengan
rata-rata sebesar -87,55%.
Tingkat imbal hasil aset menunjukkan kemampuan Perseroan dalam menghasilkan laba neto
dari aset yang dimilikinya. Return on Assets Perseroan selama periode historis berkisar antara
-18,61% – 0,65% dengan rata-rata sebesar -4,07%.
Tingkat imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan Perseroan dalam menghasilkan laba
neto dari ekuitas yang ditanamkan. Return on Equity Perseroan selama periode historis berkisar
antara -185,79% – 2,52% dengan rata-rata sebesar -38,86%.
Analisis Laporan Keuangan Sebelum Rencana Transaksi Dan Proforma Laporan
Keuangan Setelah Rencana Transaksi Dilakukan
Neraca Sebelum Rencana Transaksi dan Setelah Rencana Transaksi Dilakukan
Berdasarkan perbandingan proyeksi laporan posisi keuangan Perseroan pada kondisi tanpa
dan dengan Rencana Transaksi selama periode 2026–2030, Rencana Transaksi memberikan
dampak positif terhadap aset lancar Perseroan. Jumlah aset lancar meningkat masing-masing
sebesar Rp956,067 miliar pada 2026, Rp1.054,201 miliar pada 2027, Rp1.025,107 miliar pada
2028, Rp990,261 miliar pada 2029, dan Rp954,184 miliar pada 2030, atau berkisar antara
5,02%–6,06%.
Peningkatan aset lancar terutama berasal dari kenaikan kas. Pada 2026, saldo kas meningkat
sebesar Rp958,659 miliar atau 28,39%, dari Rp3.376,269 miliar menjadi Rp4.334,928 miliar
karena penerimaan kas dari Rencana Transaksi pengakhiran perjanjian BOT Gedung BSI
Tower. Dampak positif terhadap kas berlanjut sampai dengan 2030, dengan peningkatan
Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi Material dan Afiliasi PT PP (Persero) Tbk 19
19
Page 21
berkisar antara Rp1.003,621 miliar–Rp1.096,399 miliar atau 27,11%–33,15% dibandingkan
kondisi tanpa Rencana Transaksi.
Di sisi lain, piutang usaha menurun sebesar Rp0,650 miliar pada 2026 dan selanjutnya menurun
dalam kisaran Rp39,544 miliar–Rp45,515 miliar pada 2027–2030. Persediaan juga menurun
dalam kisaran Rp1,950 miliar–Rp3,287 miliar. Penurunan tersebut sejalan dengan
berkurangnya aktivitas operasional dan pendapatan yang berkaitan dengan BSI Tower setelah
Rencana Transaksi.
Rencana Transaksi mengakibatkan penghentian pengakuan seluruh aset sewa pembiayaan
yang berkaitan dengan BSI Tower sebesar Rp594,036 miliar atau 100,00% selama periode
2026–2030. Dengan dilaksanakannya pengakhiran kerja sama BOT dan penyerahan
penguasaan BSI Tower, Perseroan tidak lagi memiliki hak dan manfaat ekonomi atas aset sewa
pembiayaan tersebut. Oleh karena itu, saldo aset sewa pembiayaan yang semula tercatat
sebesar Rp594,036 miliar pada kondisi tanpa transaksi menjadi nihil setelah Rencana
Transaksi.
Pada aset tidak lancar, Jumlah aset tidak lancar mengalami penurunan sebesar Rp594,036
miliar atau berkisar antara 3,27%–7,44%. Namun, kenaikan aset lancar lebih besar
dibandingkan penurunan aset tidak lancar sehingga jumlah aset Perseroan tetap meningkat
sebesar Rp362,031 miliar pada 2026 dan dalam kisaran Rp360,148 miliar–Rp460,165 miliar
pada 2027–2030 atau sebesar 0,97%–1,61%.
Pada sisi liabilitas jangka pendek, Rencana Transaksi mengakibatkan penurunan sebesar
Rp385,267 miliar pada 2026, Rp94,052 miliar pada 2027, Rp43,628 miliar pada 2028,
Rp46,108 miliar pada 2029, dan Rp110,840 miliar pada 2030. Penurunan tersebut terutama
berasal dari berkurangnya utang usaha, bagian liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo
dalam satu tahun, serta utang jangka pendek lainnya.
Rencana Transaksi juga mengakibatkan utang jangka pendek lainnya yang mencatat seluruh
utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang yang berkaitan dengan BSI Tower tidak lagi
tercatat menjadi nihil dengan penurunan sebesar Rp502,508 miliar pada 2026 dibandingkan
sebelum transaksi yang menurun secara bertahap menjadi Rp273,644 miliar pada 2030.
Meskipun demikian, jumlah liabilitas jangka panjang secara keseluruhan meningkat dalam
kisaran Rp59,475 miliar–Rp293,317 miliar, terutama karena perubahan pada liabilitas
pembiayaan konsumen dan akun liabilitas jangka panjang lainnya.
Pada sisi ekuitas, saldo laba meningkat sebesar Rp687,823 miliar pada 2026. Selanjutnya,
selisih saldo laba dibandingkan kondisi tanpa transaksi tetap positif, yaitu sebesar Rp260,900
miliar pada 2027 dan meningkat menjadi Rp524,544 miliar pada 2030. Jumlah ekuitas setelah
Rencana Transaksi meningkat sebesar Rp687,823 miliar atau 16,56% pada 2026, sedangkan
pada 2027–2030 meningkat dalam kisaran Rp218,785 miliar–Rp260,900 miliar.
Laba Rugi Sebelum Rencana Transaksi dan Setelah Rencana Transaksi Dilakukan
Rencana Transaksi mengakibatkan penurunan pendapatan sebesar Rp76,872 miliar atau
0,50% pada 2026. Penurunan tersebut meningkat secara bertahap hingga mencapai
Rp186,611 miliar atau 1,35% pada 2030, terutama akibat tidak diperolehnya lagi pendapatan
dari pengelolaan atau penyewaan BSI Tower.
Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi Material dan Afiliasi PT PP (Persero) Tbk 20
20
Page 22
Penurunan pendapatan sebagian diimbangi oleh berkurangnya beban pokok sebesar Rp9,528
miliar–Rp28,102 miliar dan beban usaha sebesar Rp45,000 miliar–Rp57,800 miliar selama
periode proyeksi. Hal tersebut mencerminkan berkurangnya biaya operasional yang
sebelumnya berkaitan dengan pengelolaan BSI Tower.
Rencana Transaksi juga mengakibatkan seluruh beban keuangan BSI Tower tidak lagi
ditanggung Perseroan, yaitu sebesar Rp44,242 miliar pada 2026 dan menurun secara bertahap
menjadi Rp24,822 miliar pada 2030. Namun, penghematan beban keuangan Perseroan secara
keseluruhan hanya berkisar antara Rp0,349 miliar–Rp24,444 miliar, yang mengindikasikan
adanya perubahan pada komponen beban keuangan lainnya.
Pada 2026, Perseroan memperoleh tambahan pendapatan lainnya sebesar Rp908,620 miliar
dari laba kotor divestasi terkait Rencana Transaksi pengakhiran kerja sama BOT BSI Tower.
Manfaat tersebut sebagian diimbangi oleh kenaikan beban lainnya sebesar Rp369,132 miliar
atau 53,63% serta kenaikan beban pajak final sebesar Rp29,515 miliar yang terdiri dari PPh
2,5% sebesar Rp37,566 miliar dan dekonsol kinerja BSIT sebesar Rp8,051 miliar.
Setelah memperhitungkan seluruh dampak Rencana Transaksi, EBT pada 2026 meningkat
sebesar Rp0,828 miliar atau 0,36%, dari Rp230,469 miliar menjadi Rp231,297 miliar. EAT juga
meningkat sebesar Rp0,828 miliar atau 0,43%, dari Rp191,108 miliar menjadi Rp191,936 miliar.
Pada 2027–2030, ketika keuntungan pengakhiran BOT tidak lagi berulang, EAT Perseroan
menurun sebesar Rp103,231 miliar pada 2027, Rp106,973 miliar pada 2028, Rp69,680 miliar
pada 2029, dan Rp112,994 miliar pada 2030. Dengan demikian, Rencana Transaksi
memberikan manfaat yang bersifat satu kali pada 2026, tetapi mengurangi laba berulang
Perseroan pada periode berikutnya.
Arus Kas Sebelum Rencana Transaksi dan Setelah Rencana Transaksi Dilakukan
Arus Kas dari Aktivitas Operasi: penerimaan kas dari pelanggan menurun sebesar Rp3,538 miliar
pada 2026 dan selanjutnya menurun hingga Rp188,216 miliar pada 2030. Penurunan tersebut
konsisten dengan berkurangnya pendapatan Perseroan setelah Rencana Transaksi.
Arus Kas dari Aktivitas Investasi: Rencana Transaksi menghasilkan tambahan arus kas
masuk sebesar Rp1.312,957 miliar pada 2026. Dengan demikian, penerimaan hasil divestasi
pada entitas anak, entitas asosiasi, dan investasi jangka panjang lainnya meningkat dari
Rp4.557,889 miliar menjadi Rp5.870,847 miliar.
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan: pembayaran bunga menurun sebesar Rp22,121 miliar
pada 2026 dan dalam kisaran Rp24,822 miliar–Rp39,387 miliar pada 2027–2030. Pembayaran
utang bank dan nonbank juga menurun sebesar Rp29,927 miliar pada 2026 dan sebesar
Rp59,854 miliar per tahun pada 2027–2030.
Rasio Keuangan Perseroan Sebelum Rencana Transaksi dan Setelah Rencana Transaksi
Dilakukan
Secara keseluruhan, Rencana Transaksi memberikan dampak positif terhadap likuiditas
Perseroan. Rasio lancar meningkat dari 1,02 kali menjadi 1,10 kali pada 2026 dan tetap lebih
tinggi sepanjang periode proyeksi. Rasio cepat juga meningkat dari 0,69 kali menjadi 0,76 kali
Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi Material dan Afiliasi PT PP (Persero) Tbk 21
21
Page 23
pada 2026 dan berada di atas 1,00 kali pada 2027–2030.
Dari sisi solvabilitas, DER menurun dari 7,97 kali menjadi 6,77 kali pada 2026 dan tetap lebih
rendah sepanjang periode proyeksi. DAR juga menurun dari 0,89 kali menjadi 0,87 kali pada
2026 dan selanjutnya lebih rendah sebesar 0,01–0,02 kali.
Sebaliknya, rasio profitabilitas cenderung mengalami penurunan setelah 2026. ROA menurun
sebesar 41,69%–61,29% pada 2027–2030, sedangkan ROE menurun sebesar 44,93%–
63,15%. NPM meningkat tipis dari 1,25% menjadi 1,26% pada 2026, tetapi kemudian menurun
menjadi 0,48%–1,16% pada 2027–2030.
Proforma Laporan Posisi Keuangan
Pada sisi aset, pos Kas dan Setara Kas setelah penyesuaian proforma diproyeksikan
mengalami peningkatan dari semula sebesar Rp2,893 triliun menjadi Rp4,203 triliun.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh adanya penyesuaian berupa penambahan kas
sebesar Rp1,309 triliun, yang terdiri dari penerimaan kas atas pembayaran Rencana Transaksi
sebesar Rp1,312 triliun dan penyesuaian penurunan pendapatan yang terakumulasi pada kas
sebesar Rp3,538 miliar. Kenaikan tersebut berdampak langsung terhadap pos Jumlah Aset
Lancar, yang meningkat menjadi Rp21,841 triliun dari posisi sebelum transaksi sebesar
Rp20,532 triliun.
Sementara itu, pada akun aset tidak lancar, pos Aset Sewa Pembiayaan mengalami penurunan
hingga menjadi nihil. Hal ini disebabkan oleh pelaksanaan Rencana Transaksi yang
mengalihkan Aset Sewa Pembiayaan berupa kerja sama BOT Gedung BSI Tower BRIS.
Dengan demikian, nilai Aset Sewa Pembiayaan yang sebelumnya tercatat sebesar Rp594 miliar
menjadi Rp0 setelah Rencana Transaksi dilaksanakan.
Dilihat dari struktur pendanaan, pada sisi liabilitas terdapat penyesuaian pada pos Utang Usaha
– Pihak Ketiga sebesar Rp2,057 miliar, sehingga nilai utang usaha yang semula tercatat
sebesar Rp7,150 triliun menjadi Rp7,148 triliun setelah penyesuaian proforma. Pada akun
Biaya Akrual, setelah penyesuaian proforma, nilai akun tersebut diproyeksikan mengalami
peningkatan dari semula sebesar Rp3,815 triliun menjadi Rp4,020 triliun. Kenaikan tersebut
disebabkan oleh adanya penyesuaian pada akun Biaya Akrual sebesar Rp204,609 miliar.
Sementara itu, akun Utang Jangka Pendek Lainnya diproyeksikan mengalami penurunan dari
semula sebesar Rp250,996 miliar menjadi Rp75,921 miliar. Penurunan tersebut disebabkan
oleh pembayaran utang kepada BRIS, yang diharapkan dapat menurunkan beban keuangan
Perseroan. Dengan demikian, terdapat penyesuaian pada akun Utang Jangka Pendek Lainnya
sebesar Rp175,064 miliar.
Pada sisi ekuitas, terdapat penyesuaian yang disebabkan oleh peningkatan laba tahun berjalan
sehubungan dengan adanya keuntungan dari pengakhiran perjanjian BOT. Penyesuaian
tersebut mengakibatkan ekuitas Perseroan meningkat sebesar Rp687,822 miliar, yang terdiri
dari laba pengakhiran perjanjian BOT sebesar Rp718,912 miliar dan rugi atas kehilangan
pendapatan sewa Gedung BSI Tower sebesar Rp31,098 miliar. Dengan adanya penyesuaian
tersebut, ekuitas Perseroan mengalami peningkatan dari semula sebesar Rp4,305 triliun
menjadi Rp4,993 triliun setelah Rencana Transaksi dilaksanakan.
Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi Material dan Afiliasi PT PP (Persero) Tbk 22
22
Page 24
Proforma Laba Rugi Keuangan
Berdasarkan proforma Laporan Laba Rugi Perseroan sebelum dan sesudah Rencana
Transaksi, pelaksanaan Rencana Transaksi berdampak pada pengakuan keuntungan atas
pengakhiran perjanjian BOT Gedung BSI Tower sebesar Rp908,619 miliar. Selain itu, terdapat
peningkatan beban lain-lain bersih sebesar Rp152,132 miliar yang terdiri dari biaya divestasi
PPIN sebesar Rp1,500 miliar, biaya pengembalian security deposit kepada BRIS sebesar
Rp37,642 miliar, utang sinking fund sebesar Rp1,537 miliar, insentif Lahan II tahun 2025 dan
2026 sebesar Rp4,412 miliar, insentif Lahan I tahun 2026 sebesar Rp53,519 miliar, serta
insentif Lahan I tahun 2027 sebesar Rp53,519 miliar.
Rencana Transaksi juga menimbulkan beban pajak final sebesar 2,5% atau setara dengan
Rp37,556 miliar. Dengan memperhitungkan seluruh komponen tersebut, Perseroan
memperoleh laba bersih dari pengakhiran BOT Gedung BSI Tower sebesar Rp718,921 miliar.
Di sisi lain, pengakhiran BOT Gedung BSI Tower turut berdampak pada penurunan pendapatan
usaha Perseroan sebesar Rp76,871 miliar, dengan dampak terhadap laba sebelum pajak
sebesar Rp31,098 miliar. Dengan demikian, secara keseluruhan penyesuaian pada proforma
proyeksi Laporan Laba Rugi Perseroan adalah sebesar Rp687,822 miliar.
Proforma Arus Kas
Arus Kas dari Aktivitas Operasi: Aktivitas operasional Perseroan mengalami perubahan pada
penerimaan kas dari pelanggan yang mengakibatkan penurunan kas dari Aktivitas Operasi Sebesar
Rp3,538 miliar.
Arus Kas untuk Aktivitas Investasi: Pos ini merupakan komponen yang mengalami penyesuaian
signifikan secara langsung sebagai dampak dari Rencana Transaksi. Perseroan mencatat adanya
tambahan arus kas masuk pada pos hasil divestasi pada entitas anak, entitas asosiasi, dan investasi
jangka panjang lainnya sebesar Rp1,312 triliun. Penyesuaian tersebut berdampak terhadap
perubahan nilai arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi. Selanjutnya, pos Kas dan
Setara Kas yang sebelum Rencana Transaksi tercatat sebesar Rp1,110 triliun mengalami
penyesuaian menjadi negatif sebesar Rp2,423 triliun setelah Rencana Transaksi.
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan: Seluruh aktivitas pendanaan Perseroan tidak mengalami
perubahan akibat adanya Rencana Transaksi..
Kontribusi Nilai Tambah Terhadap Perusahaan Sebagai Akibat Dari Rencana Transaksi
Yang Akan Dilakukan, Termasuk Dampaknya Terhadap Proyeksi Keuangan Perusahaan
Dalam Rencana Transaksi ini perlu diperhatikan bahwa secara keseluruhan Perseroan sedang
melakukan Peningkatan Likuiditas Struktural. Hal ini dapat diperhatikan dari aspek Analisis Arus Kas
dan Likuiditas; Analisis Arus Kas Aktivitas Pendanaan; Analisis Kinerja Operasional & Profitabilitas;
dan Analisis Pos Posisi Keuangan Lainnya. BSI Tower memang memberikan pendapatan yang
cukup baik disisi Perseroan, namun issue Likuiditas Perseroan menjadi hal yang perlu diperhatikan
dengan mempertimbangkan di tahun 2025 Debt Equity Ratio sudah menyentuh rasio 8,98 dan Debt
Assets Ratio menyentuh rasio 0,9.
Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi Material dan Afiliasi PT PP (Persero) Tbk 23
23
Page 25
Analisis Arus Kas & Likuiditas
Posisi kas Perseroan jauh lebih kuat secara struktural di sepanjang proyeksi. Pada tahun 2026,
kas meningkat sebesar +Rp958,6 Miliar (+28%), peningkatan likuiditas ini tidak hilang di tahun-
tahun berikutnya, melainkan naik di tahun 2027 sebesar +Rp1,096 Triliun (+33%) dan bertahan
stabil di kisaran +Rp1 Triliun (27% s.d. 32%) hingga tahun 2030. Total kas Perseroan selama
tahun proyeksi dengan skenario Dengan Transaksi Rp4,4 Triliunan dan dengan skenario Tanpa
Transaksi Rp3,3 Triliunan.
Kas Dengan Transaksi yang konsisten lebih tinggi ini menunjukkan bahwa Perseroan berhasil
mengamankan bantalan likuiditas (cash cushion) jangka panjang yang sangat tebal. Dana segar dari
Nilai Pengakhiran BSI Tower ditempatkan pada instrumen likuid yang menjaga posisi kas tetap tinggi
di sepanjang tahun
Analisis Arus Aktivitas Pendanaan
Skenario Dengan Transaksi secara konsisten mencatat arus kas keluar (outflow) untuk pembayaran
utang yang lebih rendah (lebih hemat) dibandingkan skenario Tanpa Transaksi. Terdapat selisih
positif (saving) sebesar +Rp29,9 Miliar di tahun 2026, dan konstan sebesar +Rp59,8 Miliar per tahun
dari 2027 hingga 2030. Besaran +Rp59,8 Miliar per tahun dikontribusi dari penghematan
pembayaran pokok utang kepada BRIS untuk pembangunan BSI Tower selama tahun proyeksi.
Dengan dilakukannya pelunasan dipercepat (early settlement) atas utang BSI Tower di tahun 2026,
struktur modal Perseroan menjadi jauh lebih ringan. Dampak turunannya adalah Perseroan tidak
lagi dibebani oleh skema pembayaran pokok utang tahunan yang berat di tahun-tahun mendatang.
Penghematan outflow pendanaan inilah yang turut andil dalam meningkatnya saldo kas Perseroan.
Perseroan juga menikmati penghematan arus kas keluar untuk bunga berkisar antara -1,76%
hingga-6,66% per tahun karena beban bunga/marjin BSI Tower telah dipangkas menjadi Rp0 (-
100%) yang semula dalam skema Tanpa Transaksi berkisar di Rp24 Miliar - Rp.44 Miliar beban
bunga untuk pembangunan BSI Tower selama tahun proyeksi.
Analisis Kinerja Operasional & Profitabilitas
Tahun 2026 Laba Bersih tahun pertama hampir tidak bergerak, hanya tumbuh tipis +Rp828 Juta
(+0,43%). Tahun 2027 Laba bersih sebesar -Rp103,2 Miliar atau merosot -60,68% (dari Rp170,1
Miliar menjadi hanya Rp66,8 Miliar). Tahun 2028–2030 selisih Dengan Transaksi dan Tanpa
Transaksi pada Earning After Tax (2028: -53,37%, 2029: -40,75%, 2030: -41,63%). Total Laba
Bersih Perseroan selama tahun proyeksi dengan skenario Dengan Transaksi Rp122,4 Miliar dan
dengan skenario Tanpa Transaksi Rp200,8 Miliar.
Hal ini dikontribusi utama oleh akun Beban Usaha, Kerugian Penurunan Nilai dan Beban Lainnya.
Kerugian Penurunan Nilai. Pada Beban Usaha terdapat selisih pada skenario Tanpa Transaksi dan
Dengan Transaksi rata-rata di Rp52,05 Miliar. Pada Kerugian Penurunan Nilai terdapat selisih pada
skenario Tanpa Transaksi dan Dengan Transaksi rata-rata di -Rp101,7 Miliar. Pada Beban Lainnya
terdapat selisih pada skenario Tanpa Transaksi dan Dengan Transaksi rata-rata di -Rp94,2 Miliar.
Kehilangan pendapatan sewa gedung sebesar Rp78 Miliaran per tahun sebenarnya merupakan
mesin pencetak laba (highly profitable asset) yang sangat efisien bagi Perseroan jika Aset BOT BSI
Tower ini dipertahankan.
Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi Material dan Afiliasi PT PP (Persero) Tbk 24
24
Page 26
Analisis Pos Posisi Keuangan Lainnya
Pada tahun 2026, terjadi penurunan utang jangka pendek lainnya sebesar -Rp502,5 Miliar Ini
menunjukkan sebagian kas masuk dari Rencana Transaksi langsung digunakan Perseroan untuk
membersihkan utang kepada BRIS dalam pembangunan BSI Tower. Pos Aset Sewa Pembiayaan
sebesar Rp594 Miliar yang mencatatkan aset BSI Tower disisi Perseroan juga hapus karena
Rencana Transaksi ini.
Prosedur Pengambilan Keputusan Oleh Perusahaan Dalam Menentukan Dan Nilai
Rencana Transaksi Dengan Memperhatikan Alternatif Lain
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan, proses pengambilan
keputusan atas Rencana Transaksi telah dilakukan melalui prosedur internal yaitu ditetapkan
dan disetujui oleh manajemen Perseroan.
Hal Material Lainnya Yang Dapat Memberikan Keyakinan Bagi Penilai Bisnis Dalam
Memberikan Opini Kewajaran Rencana Transaksi
Hal-hal material lainnya terkait dengan analisis inkremental dari Rencana Transaksi tidak ada.
Dengan analisis inkremental yang telah dilakukan, Penilai meyakini bahwa Rencana Transaksi
adalah wajar dan memberikan nilai tambah bagi Perseroan.
4. Analisis Kewajaran Nilai Rencana Transaksi
a) Perbandingan antara nilai Rencana Transaksi dengan penilaian atas Rencana Transaksi yang akan
dilakukan;
Berdasarkan Laporan Penilaian Bisnis yang diterbitkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)
Rengganis, Hamid & Rekan dengan Nomor: 00193/2.0012-00/PI/07/0330/1/VI/2026 tanggal 22
Juni 2026, Nilai Pasar dari objek Rencana Transaksi adalah senilai Rp1.502.656.000.000 dengan
menggunakan Pendekatan Pendapatan dengan Metode Diskonto Arus Kas (DCF). Rincian nilai
sebagai berikut:
Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi Material dan Afiliasi PT PP (Persero) Tbk 25
25
Page 27
Berdasarkan informasi Nilai Transaksi dari objek Rencana Transaksi adalah sebesar
Rp1.502.656.000.000.
b) Analisis untuk memastikan bahwa Nilai Transaksi memberikan nilai tambah dari Rencana Transaksi
yang akan dilakukan;
Berdasarkan analisis inkremental, Rencana Transaksi diproyeksikan memberikan nilai tambah
terutama melalui peningkatan likuiditas struktural dan penurunan risiko keuangan Perseroan, yang
relevan mengingat Debt to Equity Ratio dan Debt to Asset Ratio pada tahun 2025 masing-masing
telah mencapai 8,98 kali dan 0,90 kali. Rencana Transaksi meningkatkan posisi kas sekitar Rp958,6
miliar pada tahun 2026 dan mempertahankan tambahan kas pada kisaran Rp1 triliun hingga tahun
2030, sekaligus mengurangi pembayaran pokok utang sekitar Rp59,8 miliar per tahun serta
menghilangkan beban bunga atau marjin BSI Tower yang sebelumnya berkisar antara Rp24 miliar
sampai dengan Rp44 miliar per tahun. Selain itu, sebagian penerimaan transaksi digunakan untuk
menyelesaikan kewajiban terkait BSI Tower, sedangkan aset sewa pembiayaan sebesar Rp594,0
miliar dihentikan pengakuannya, sehingga komposisi aset Perseroan menjadi lebih likuid dan
struktur pendanaannya lebih ringan. Meskipun Rencana Transaksi menyebabkan hilangnya
pendapatan sewa sekitar Rp78 miliar per tahun dan menurunkan laba bersih pada sebagian besar
periode proyeksi, manfaat berupa penguatan bantalan kas, pengurangan beban pendanaan, dan
penurunan eksposur leverage diproyeksikan meningkatkan ketahanan keuangan serta mendukung
Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi Material dan Afiliasi PT PP (Persero) Tbk 26
26
Page 28
kesinambungan usaha Perseroan. Dengan demikian, nilai tambah Rencana Transaksi terutama
berasal dari perbaikan likuiditas dan pengurangan risiko keuangan, bukan dari peningkatan
profitabilitas selama periode proyeksi.
c) Analisis kewajaran Nilai Transaksi dilakukan untuk meyakini bahwa nilai Rencana Transaksi berada
dalam kisaran Nilai yang didapatkan dari hasil Penilaian
Secara kualitatif, dapat diketahui bahwa pihak–pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi
ini adalah Perseroan dan Pemilik Tanah. Berdasarkan struktur kepemilikan saham dari pihak-
pihak yang akan melakukan Rencana Transaksi yaitu antara Lessee dan Lessor, terdapat
keterkaitan dari segi kepengurusan di antara pihak-pihak tersebut.
Ditinjau dari hubungan dari segi kepemilikan saham dan segi kepengurusan, berdasarkan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan Rencana Transaksi ini termasuk kepada Transaksi Afiliasi.
Rencana Transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan.
Dengan memperhatikan definisi Benturan kepentingan di atas (yang merugikan perusahaan)
dan alasan yang telah dikemukakan serta harga Rencana Transaksi yang akan dilaksanakan,
maka Rencana Transaksi bukan merupakan Transaksi benturan kepentingan, karena
memberikan solusi kelangsungan usaha bagi Perseroan dan diselenggarakan sesuai aturan
perundang-undangan yang berlaku dan menguntungkan Perseroan.
Nilai Rencana Transaksi adalah sebesar Rp1.502.656.000.000 sedangkan jumlah ekuitas
Perseroan berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2025 adalah sebesar
Rp4.305.416.342.423 dengan demikian Rencana Transaksi tersebut merupakan transaksi
material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
17/POJK.04/2020, karena nilai transaksi lebih dari 20% ekuitas Perseroan. Secara umum,
manfaat dari Transaksi ini dilakukan dalam rangka adanya kebutuhan atau dalam rangka
memperbaiki struktur keuangan Perseroan dengan melalui penerimaan kompensasi atas
pengakhiran awal perjanjian BOT Gedung BSI Tower.
Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi Material dan Afiliasi PT PP (Persero) Tbk 27
27
Page 29
Berdasarkan peraturan No.35/POJK.04/2020 Tentang Penilaian Dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis Di Pasar Modal, suatu Transaksi dikategorikan wajar apabila Transaksi
tersebut berada pada kisaran batas atas dan batas bawah sebesar 7,5% dari Nilai Pasar.
Perbandingan nilai Rencana Transaksi dengan batas atas dan batas bawah disajikan sebagai
berikut:
Keterangan % Rupiah USD
Nilai Transaksi 2.000.000.000 119.175
Nilai Pasar 1.902.630.000 113.373
Batas Atas 7,50% 2.045.327.250 121.876
Batas Bawah 7,50% 1.759.932.750 104.870
Berdasarkan analisis batas wajar atas dan bawah Nilai Rencana Transaksi penjualan ini dimana
batas atas 7,5% adalah Rp1.615.355.200.000 sedangkan batas bawah 7,5% adalah
Rp1.389.956.800.000 sedangkan Nilai Rencana Transaksi adalah Rp 1.502.656.000.000,
dapat disimpulkan Rencana Transaksi tersebut masih berada pada batas wajar.
Dengan demikian, hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan terhadap seluruh aspek yang terkait dalam
rangka menentukan dampak positif secara kualitatif, kuantitatif, dan kewajaran dari Rencana Transaksi
yang akan dilakukan, maka kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi yang dilakukan oleh Perseroan
adalah Wajar.
Kami menyatakan dengan sesungguhnya bahwa dalam melaksanakan penugasan ini, kami bertindak
sebagai pihak independen yang tidak terikat dengan kepentingan apa pun, baik saat ini maupun di masa
datang terkait dengan usaha Perseroan maupun atas Rencana Transaksi yang dilakukan.
Demikian laporan pendapat kewajaran ini kami sampaikan, atas kerja sama dan kepercayaan yang telah
diberikan kepada kami untuk penugasan ini kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
KJPP SUGIANTO PRASODJO & REKAN
Public Appraisers and Consultants
Ginanjar Rizki Tarekat, S.T, M.Ec.Dev.,MAPPI (Cert)
Partner
Penilai Properti & Bisnis Izin Men. Keu.
No.P.1-18.00532 dan B-1.23.00643
STTD.PPB-47/PM.02/2023
MAPPI No. 16-S-06672
RMK-2017.00616
Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi Material dan Afiliasi PT PP (Persero) Tbk 28
28
Names mentioned 32 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2 ×2
unresolved
org
Bapepam-LK
p.2 ×4
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Sugianto Prasodjo dan Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Sugianto Prasodjo
p.2 ×2
unresolved
org
Provinsi DKI Jakarta. KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan
p.2
unresolved
org
KJPP Sugianto Prasodjo
p.2 ×3
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia. KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan
p.2
unresolved
org
KJPP SPR
p.2
unresolved
org
Milik Negara
p.3
unresolved
—
Benny Andria
· Akuntan Publik
p.4
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.4
unresolved
person
Kartini Muljadi
p.11
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.11
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
p.11 ×2
unresolved
org
Pengaturan Badan Usaha Milik Negara
p.12
unresolved
org
Koperasi Karyawan Pemegang Saham
p.12
unresolved
org
Pusat Statistik
p.13
unresolved
org
Kota Nusantara
p.14
unresolved
org
Pengelola Investasi Danantara
p.17
unresolved
org
Hamid & Rekan
p.26
unresolved
org
KJPP SUGIANTO PRASODJO & REKAN
p.29
unresolved
person
Consultants Ginanjar Rizki Tarekat
p.29
unresolved
person
Ginanjar Rizki Tarekat, S.T, M.Ec.Dev.,MAPPI (Cert)
· Partner
p.29 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
9493 ms
12 Sep 2026 21:55
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}