Back to announcement
20260702_ITMA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107705_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed ITMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk
Guna memenuhi ketentuan Pasal 19 ayat (32) dan ayat (40) Anggaran Dasar
Perseroan serta Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”)
sebagai berikut:
A. Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa / 30 Juni 2026;
Waktu : 17.30’ WIB s/d 18.14’ WIB;
Tempat : Sopo Del Office Tower and Lifestyle Center
Tower B Lantai 21 dan 22
Jalan Mega Kuningan Barat III Lot. 10.1-6
Jakarta Selatan.
B. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang didalamnya
terdiri dari:
a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan
Laporan jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan
Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025;
b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta
perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 serta pemberian dan
pembebasan serta pelunasan (acquit et de charge)
sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.
3. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
4. Penunjukkan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan
keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2026.
5. Perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
1
Page 2
C. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat:
DIREKSI
Presiden Direktur : Bapak ROCKY OKTANSO SUGIH;
Direktur : Bapak FERDY YUSTIANTO.
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Independen : Bapak ACHMAD WIDJAJA.
D. Jumlah Kehadiran:
Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah
saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak
887.236.828 saham, yang merupakan 88,81% dari seluruh saham yang
telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan penyelenggaraan
Rapat, yang mempunyai hak suara yang sah sebagaimana
dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15.
E. Tata Cara Penggunaan Hak Pemegang Saham Mengajukan Pertanyaan
dan/atau Pendapat:
1. Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat sebelum
dilaksanakannya pengambilan keputusan untuk setiap mata acara
Rapat.
2. Terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan terkait
mata acara pertama Rapat, yaitu Bapak MOHAMMAD HUSEN,
SE., AK., MM. selaku pemegang 1.000 saham dalam Perseroan
yang hadir secara elektronik dalam Rapat.
F. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
1. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara
musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah
untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam
Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara
terbuka.
2. Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui
Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA.
3. Berdasarkan Pasal 47 POJK 15, pemegang saham dengan hak
suara yang sah dan telah hadir, baik secara fisik maupun secara
elektronik dalam Rapat, namun tidak menggunakan hak suaranya
atau abstain, dianggap sah menghadiri Rapat dan memberikan
suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
memberikan suara dengan menambahkan suara dimaksud pada
suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
G. Hasil pemungutan suara:
Pada saat pengambilan keputusan untuk usulan setiap mata acara
Rapat, tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham
2
Page 3
yang mengajukan keberatan (tidak setuju) atau memberikan suara
abstain, sehingga seluruh keputusan mata acara Rapat diambil
berdasarkan suara bulat.
H. Hasil keputusan Rapat:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
a. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan
termasuk Laporan Dewan Komisaris Perseroan untuk periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
b. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan dan Neraca
serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025;
c. Menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelepasan kepada
anggota Direksi dari tanggung jawab atas tindakan pengurusan
Perseroan dan kepada anggota Dewan Komisaris atas tindakan
pengawasan Perseroan, sepanjang seluruh tindakan tersebut
terdapat pada Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (acquit et de charge) dan
tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku serta bukan merupakan tindakan pidana.
MATA ACARA KEDUA RAPAT:
Menetapkan penggunaan Laba Neto Tahun Berjalan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yaitu sebesar
USD 1.737.201 untuk dipergunakan sebagai dana cadangan sebesar
USD 10.000 atau setara dengan kurs tengah Rupiah yang ditetapkan
oleh Bank Indonesia pada saat ditutupnya Rapat ini dan sisanya
sebesar USD 1.727.201 dipergunakan untuk pengembangan usaha
Perseroan dan memperkuat struktur permodalan, sehingga dengan
demikian tidak ada dividen yang dibagikan kepada para pemegang
saham.
MATA ACARA KETIGA RAPAT:
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya
bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku 2026, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan
ketentuan yang berlaku.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
1. Mendelegasikan wewenang penunjukkan Akuntan Publik yang
akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku
2026, kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam rangka
memenuhi ketentuan yang berlaku dan memperoleh Akuntan
Publik yang sesuai, dengan ketentuan kriteria Akuntan Publik yang
3
Page 4
dapat ditunjuk adalah Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas
Jasa Keuangan, memiliki pengalaman audit di bidang kegiatan
usaha Perseroan, memiliki Sumber Daya Manusia yang memadai
dan memiliki independensi.
2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi
Akuntan Publik tersebut.
MATA ACARA KELIMA RAPAT:
1. Menyetujui pengunduran diri Bapak SARGATO terhitung
sejak ditutupnya RUPS Tahunan ini, dengan memberikan
pembebasan, pemberesan dan pelepasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan yang
telah dilakukan selama masa jabatannya serta menyetujui
pengangkatan Bapak WONG MICHAEL sebagai anggota Direksi
Perseroan yang baru untuk menggantikan Bapak SARGATO,
terhitung sejak ditutupnya RUPS Tahunan ini sampai dengan
berakhirnya sisa masa jabatan anggota Direksi Perseroan lainnya,
yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2027.
Selanjutnya susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
terhitung sejak ditutupnya RUPS Tahunan ini, untuk masa jabatan
sampai dengan sisa masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan, yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada
tahun 2027, tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang
Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu, adalah sebagai
berikut:
DIREKSI:
Presiden Direktur : Bapak ROCKY OKTANSO SUGIH;
Direktur : Bapak FERDY YUSTIANTO;
Direktur : Bapak WONG MICHAEL.
DEWAN KOMISARIS:
Presiden Komisaris : Bapak WINSTON JUSUF;
Komisaris Independen : Bapak ACHMAD WIDJAJA.
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau pihak lain
yang ditunjuk, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan
hak substitusi, untuk menyatakan keputusan Rapat mengenai
perubahan susunan Direksi tersebut dalam suatu akta tersendiri di
hadapan Notaris, termasuk untuk menyatakan dan menegaskan
kembali keputusan mata acara kelima RUPS Tahunan ini apabila
menjadi daluarsa atau lewat waktu berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, memberitahukan, membuat
perubahan dan/atau tambahan dalam bentuk apapun juga yang
diperlukan untuk diterimanya pemberitahuan perubahan susunan
Direksi Perseroan tersebut pada Kementerian Hukum Republik
4
Page 5
Indonesia dan instansi yang berwenang lainnya, mengajukan,
menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya,
memilih tempat kedudukan dan melaksanakan tindakan lain yang
diperlukan sehubungan dengan pemberitahuan perubahan
susunan anggota Direksi Perseroan tersebut.
Jakarta, 2 Juli 2026
PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk
Direksi
5
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 30 Jun 2026 · – |
| Present | 887,236,828 (88.81%) |
| Chair | — |
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ROCKY OKTANSO SUGIH
p.2 ×2
unresolved
person
FERDY YUSTIANTO.
p.2 ×2
unresolved
person
MOHAMMAD HUSEN
p.2
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.3
unresolved
person
SARGATO
p.4 ×2
unresolved
person
WINSTON JUSUF
p.4
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
351 ms
12 Sep 2026 21:55
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-30',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '88.81',
'shares_present': '887236828',
'venue': 'Sopo Del Office Tower and Lifestyle Center Tower B Lantai 21 dan 22 '
'Jalan Mega Kuningan Barat III Lot. 10.1-6 Jakarta Selatan. B.'}