Skip to content
Back to announcement

20260702_ITMA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107705_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed ITMA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                 PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk


Guna memenuhi ketentuan Pasal 19 ayat (32) dan ayat (40) Anggaran Dasar
Perseroan serta Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Otoritas
Jasa    Keuangan    No.    15/POJK.04/2020     tentang    Rencana     dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”)
sebagai berikut:

A.   Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
     Hari/Tanggal : Selasa / 30 Juni 2026;
     Waktu        : 17.30’ WIB s/d 18.14’ WIB;
     Tempat       : Sopo Del Office Tower and Lifestyle Center
                     Tower B Lantai 21 dan 22
                     Jalan Mega Kuningan Barat III Lot. 10.1-6
                     Jakarta Selatan.

B.   Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:

     1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku
        yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang didalamnya
        terdiri dari:
        a.      Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan
                Laporan    jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan
                Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
                31 Desember 2025;
        b.      Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta
                perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada
                tanggal 31 Desember 2025 serta pemberian dan
                pembebasan serta pelunasan (acquit et de charge)
                sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan
                Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
                pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku
                yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
     2. Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
        pada tanggal 31 Desember 2025.
     3. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota
        Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
     4. Penunjukkan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan
        keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
        31 Desember 2026.
     5. Perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.




                                    1
Page 2
C.   Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat:

     DIREKSI
     Presiden Direktur         : Bapak ROCKY OKTANSO SUGIH;
     Direktur                  : Bapak FERDY YUSTIANTO.

     DEWAN KOMISARIS
     Komisaris Independen      : Bapak ACHMAD WIDJAJA.

D.   Jumlah Kehadiran:
     Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah
     saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak
     887.236.828 saham, yang merupakan 88,81% dari seluruh saham yang
     telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan penyelenggaraan
     Rapat, yang mempunyai hak suara yang sah sebagaimana
     dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15.

E.   Tata Cara Penggunaan Hak Pemegang Saham Mengajukan Pertanyaan
     dan/atau Pendapat:
     1.   Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang
          saham dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan
          pertanyaan     dan/atau      memberikan   pendapat   sebelum
          dilaksanakannya pengambilan keputusan untuk setiap mata acara
          Rapat.
     2.   Terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan terkait
          mata acara pertama Rapat, yaitu Bapak MOHAMMAD HUSEN,
          SE., AK., MM. selaku pemegang 1.000 saham dalam Perseroan
          yang hadir secara elektronik dalam Rapat.

F.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
     1.  Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara
         musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah
         untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam
         Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara
         terbuka.
     2.  Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui
         Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
         disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA.
     3.  Berdasarkan Pasal 47 POJK 15, pemegang saham dengan hak
         suara yang sah dan telah hadir, baik secara fisik maupun secara
         elektronik dalam Rapat, namun tidak menggunakan hak suaranya
         atau abstain, dianggap sah menghadiri Rapat dan memberikan
         suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
         memberikan suara dengan menambahkan suara dimaksud pada
         suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

G.   Hasil pemungutan suara:
     Pada saat pengambilan keputusan untuk usulan setiap mata acara
     Rapat, tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham




                                   2
Page 3
     yang mengajukan keberatan (tidak setuju) atau memberikan suara
     abstain, sehingga seluruh keputusan mata acara Rapat diambil
     berdasarkan suara bulat.

H.   Hasil keputusan Rapat:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:

     a.   Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan
          termasuk Laporan Dewan Komisaris Perseroan untuk periode yang
          berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
     b.   Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan dan Neraca
          serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada
          tanggal 31 Desember 2025;
     c.   Menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelepasan kepada
          anggota Direksi dari tanggung jawab atas tindakan pengurusan
          Perseroan dan kepada anggota Dewan Komisaris atas tindakan
          pengawasan Perseroan, sepanjang seluruh tindakan tersebut
          terdapat pada Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
          berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (acquit et de charge) dan
          tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang
          berlaku serta bukan merupakan tindakan pidana.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT:

     Menetapkan penggunaan Laba Neto Tahun Berjalan untuk tahun buku
     yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yaitu sebesar
     USD 1.737.201 untuk dipergunakan sebagai dana cadangan sebesar
     USD 10.000 atau setara dengan kurs tengah Rupiah yang ditetapkan
     oleh Bank Indonesia pada saat ditutupnya Rapat ini dan sisanya
     sebesar USD 1.727.201 dipergunakan untuk pengembangan usaha
     Perseroan dan memperkuat struktur permodalan, sehingga dengan
     demikian tidak ada dividen yang dibagikan kepada para pemegang
     saham.

     MATA ACARA KETIGA RAPAT:

     Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
     untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya
     bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk
     tahun buku 2026, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan
     ketentuan yang berlaku.

     MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:

     1.   Mendelegasikan wewenang penunjukkan Akuntan Publik yang
          akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku
          2026, kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam rangka
          memenuhi ketentuan yang berlaku dan memperoleh Akuntan
          Publik yang sesuai, dengan ketentuan kriteria Akuntan Publik yang




                                    3
Page 4
     dapat ditunjuk adalah Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas
     Jasa Keuangan, memiliki pengalaman audit di bidang kegiatan
     usaha Perseroan, memiliki Sumber Daya Manusia yang memadai
     dan memiliki independensi.
2.   Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
     menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi
     Akuntan Publik tersebut.
MATA ACARA KELIMA RAPAT:

1.   Menyetujui pengunduran diri Bapak SARGATO terhitung
     sejak ditutupnya RUPS Tahunan ini, dengan memberikan
     pembebasan, pemberesan dan pelepasan tanggung jawab
     sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan yang
     telah dilakukan selama masa jabatannya serta menyetujui
     pengangkatan Bapak WONG MICHAEL sebagai anggota Direksi
     Perseroan yang baru untuk menggantikan Bapak SARGATO,
     terhitung sejak ditutupnya RUPS Tahunan ini sampai dengan
     berakhirnya sisa masa jabatan anggota Direksi Perseroan lainnya,
     yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
     Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2027.

     Selanjutnya susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
     terhitung sejak ditutupnya RUPS Tahunan ini, untuk masa jabatan
     sampai dengan sisa masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris
     Perseroan, yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
     Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada
     tahun 2027, tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang
     Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu, adalah sebagai
     berikut:

     DIREKSI:
     Presiden Direktur         : Bapak ROCKY OKTANSO SUGIH;
     Direktur                  : Bapak FERDY YUSTIANTO;
     Direktur                  : Bapak WONG MICHAEL.

     DEWAN KOMISARIS:
     Presiden Komisaris        : Bapak WINSTON JUSUF;
     Komisaris Independen      : Bapak ACHMAD WIDJAJA.

2.   Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau pihak lain
     yang ditunjuk, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan
     hak substitusi, untuk menyatakan keputusan Rapat mengenai
     perubahan susunan Direksi tersebut dalam suatu akta tersendiri di
     hadapan Notaris, termasuk untuk menyatakan dan menegaskan
     kembali keputusan mata acara kelima RUPS Tahunan ini apabila
     menjadi daluarsa atau lewat waktu berdasarkan peraturan
     perundang-undangan yang berlaku, memberitahukan, membuat
     perubahan dan/atau tambahan dalam bentuk apapun juga yang
     diperlukan untuk diterimanya pemberitahuan perubahan susunan
     Direksi Perseroan tersebut pada Kementerian Hukum Republik



                               4
Page 5
Indonesia dan instansi yang berwenang lainnya, mengajukan,
menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya,
memilih tempat kedudukan dan melaksanakan tindakan lain yang
diperlukan sehubungan dengan pemberitahuan perubahan
susunan anggota Direksi Perseroan tersebut.

                 Jakarta, 2 Juli 2026
          PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk
                       Direksi




                        5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.29 MB
Published2 Jul 2026
Pages5
Characters10,402
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held30 Jun 2026 · –
Present887,236,828 (88.81%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk p.1 ×5
possible person ACHMAD WIDJAJA. D. p.2 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4
possible person WONG MICHAEL p.4 ×2
unresolved person ROCKY OKTANSO SUGIH p.2 ×2
unresolved person FERDY YUSTIANTO. p.2 ×2
unresolved person MOHAMMAD HUSEN p.2
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.2
unresolved org Bank Indonesia p.3
unresolved person SARGATO p.4 ×2
unresolved person WINSTON JUSUF p.4
unresolved org Kementerian Hukum Republik p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 351 ms 12 Sep 2026 21:55

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-30',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '88.81',
 'shares_present': '887236828',
 'venue': 'Sopo Del Office Tower and Lifestyle Center Tower B Lantai 21 dan 22 '
          'Jalan Mega Kuningan Barat III Lot. 10.1-6 Jakarta Selatan. B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result