Back to announcement
20260702_MICE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107722_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review MICESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.933
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 SURAT KETERANGAN Nomor : 87/KTW.N/VI/2026 -Yang bertanda tangan dibawah ini saya, KUMALA TJAHJANI WIDODO, Sarjana Hukum, Magister Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat, dengan wilayah jabatan meliputi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan ini menerangkan bahwa perseroan terbatas PT MULTI INDOCITRA Tbk. berkedudukan di Jakarta Barat (“Perseroan”), telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang diselenggarakan pada : Hari/Tanggal 1 Selasa, 30 Juni 2026 Waktu 1. 10.37 WIB s/d 10.43 WIB Tempat : Kantor Pusat Perseroan, Gedung Green Central City, Commercial Area Lantai 6, Jalan Gajah Mada No. 188 Jakarta 11120, dan melalui web akses.ksei.co.id. Agenda Rapat 1 Persetujuan jaminan utang dengan kekayaan Perseroan hingga lebih dari 50Yo (lima puluh persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan yang tercantum pada Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025 untuk keperluan fasilitas pinjaman dari Bank atau sumber lainnya. Kehadiran anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam Rapat Anggota Direksi: -Direktur Utama 1 Bapak Anthony Honoris -Direktur 1 Bapak Budiman Gitaloka -Direktur 1 Bapak Hendro Wibowo Dewan Komisaris: -Komisaris Utama 1 Bapak Alka Tranggana, SH -Komisaris 1 Bapak Dts. Budi Setyawan, MM -Komisaris Independen : — Bapak Teddy Syarief Natawidjaja Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat Rapat dihadiri dan/atau diwakili sebanyak 514.020.554 saham atau 85,670Y4 dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat dari Pemegang Saham -Pemegang Saham dan/atau kuasanya berhak untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat setelah dilakukan pembahasan pada agenda Rapat sesuai dengan Tata Tertib Rapat. -Pada Agenda Rapat satu-satunya ini tidak ada Pemegang Saham yang menggunakan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat dan/atau memberikan masukan.
Page 2 OCR 0.921
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 Mekanisme Pengambilan Keputusan -Pengambilan keputusan pada Agenda Rapat satu-satunya dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil melalui pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara Agenda Rapat Satu-satunya Suara blangko 5 0 atau 0Yo Suara yang tidak setuju 5 49.000 atau 0,010Y2 Suara yang setuju 1. 513.971.554 atau 99,990Yo Jumlah suara setuju 1 513.971.554 atau 99,990Y6 Keputusan Rapat Menerima dan menyetujui untuk : 1. Melakukan penambahan jaminan utang dengan kekayaan Perseroan hingga lebih dari 50Yo (lima puluh persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan yang tercantum pada Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025 untuk keperluan fasilitas pinjaman dari Bank atau sumber lainnya. w Memberi wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang dianggap perlu sehubungan dengan keputusan tersebut di atas termasuk namun tidak terbatas untuk menandatangani segenap dokumen yang berkaitan apabila dianggap perlu satu dan lain sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan Berita Acara Rapat nya, dibuat oleh saya, Notaris, sebagaimana ternyata dari akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Multi Indocitra Tbk. tertanggal 30 Juni 2026 Nomor : 72. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. arta, 30 Juni 2026 Kumala Fjahijani “ do, SH, MH, MKn | Notaris di Jakarta | |
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KUMALA TJAHJANI WIDODO
p.1 ×2
unresolved
person
Alka Tranggana
p.1
unresolved
person
Dts. Budi Setyawan
p.1 ×2
unresolved
person
Teddy Syarief Natawidjaja Kehadiran
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
65 ms
13 Sep 2026 14:08
no text layer - needs OCR