Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 182
Page 1
MENUJU AKSI
KEBERLANJUTAN YANG UNGGUL
LAPORAN KEBERLANJUTAN 2024
PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk
Page 2
Page 3
2024
LAPORAN KEBERLANJUTAN
“The Best Global Islamic Bank Based
on Implementation of Sustainable
Finance.” Dalam perjalanan menuju
keberlanjutan, BSI terus melangkah
melalui kolaborasi dan inovasi untuk
menjadi sahabat finansial, sahabat
sosial, dan sahabat spiritual bagi
nasabah dan masyarakat. Bagi
kami, keberlanjutan sesungguhnya
merupakan aksi mulia yang ditujukan
untuk mencapai kemaslahatan
bersama.
BSI mengambil peran aktif dalam
implementasi keuangan berkelanjutan
yang sejalan dengan Maqashid Syariah.
Dengan jaringan bisnis yang kuat
serta kapabilitas dalam menyediakan
berbagai produk dan jasa keuangan,
BSI dapat berperan dalam penerapan
keuangan berkelanjutan yang selaras
MENUJU AKSI
dengan prinsip syariah dengan
membantu nasabah menjalankan
aktivitas bisnis yang berkelanjutan dan
KEBERLANJUTAN
memberikan dampak positif terhadap
lingkungan dan sosial.
YANG UNGGUL
Tahun 2024, BSI terus meningkatkan
pertumbuhan bisnis keuangan
berkelanjutan dan tata kelola
Perusahaan terkait Environmental,
Social, & Governance (ESG),
Tahun 2024 merupakan tahun yang diantaranya dengan penetapan visi
istimewa untuk PT Bank Syariah keberlanjutan, penguatan kerangka
Indonesia Tbk (BSI). BSI telah kerja, pembentukan unit ESG & Data
Manusia diberi Protection. Hal ini menjadi momentum
mencanangkan untuk “Level Up To
amanah sebagai The Next Journey” setelah melewati 3 bagi BSI untuk “Menuju Aksi
(tiga) tahun pertama dengan berbagai Keberlanjutan yang Unggul.” Dengan
khalifah di dunia langkah strategis ini, BSI berkomitmen
pencapaian yang patut disyukuri.
ini sehingga wajib Level up ini dilakukan dari berbagai untuk terus memperkuat integrasi
sisi baik kompetensi dan kapabilitas prinsip keberlanjutan dalam setiap
memakmurkan aspek bisnis operasionalnya,
pegawai serta kinerja keuangan BSI
bumi. agar dapat bersaing di pasar global. menciptakan dampak positif bagi
Setelah berhasil memperkuat fondasi masyarakat dan lingkungan, serta
dengan bersinergi, kini BSI mulai menjaga tata kelola perusahaan yang
melaju, berkembang, dan bergerak transparan dan bertanggung jawab,
maju demi memberikan kontribusi guna mewujudkan masa depan yang
bagi negeri. BSI telah menetapkan berkelanjutan dan berdaya saing
visi keberlanjutan, yaitu menjadi tinggi.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
1
Page 4
Pencapaian
Penting
Milestone ESG BSI
2021 2022 2023
• Langkah awal bersinergi bersama • Penetapan Visi dan Misi Keberlanjutan. • Pembangunan Green Building
mempersembahkan beragam • Implementasi Sustainability KPI. Landmark BSI Aceh.
layanan dan produk perbankan • Melaksanakan ESG Scoring sebagai • Pelaporan data Taksonomi Hijau
syariah di bawah entitas bagian dari pengajuan pembiayaan. Indonesia untuk 450 debitur
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). terbesar.
• Program Green Campaign dan
Eco-Lifestyle.
2024
• Peningkatan aktivitas Green Campaign
(115 Electric Vehicle, 6 Unit Charging Station
dan 1 (satu) Green Building Landmark Aceh
Certification).
• Dibentuknya ESG Group.
• Pengembangan Digital Carbon Tracking untuk
mendapatkan baseline emisi karbon.
• Penerbitan Sukuk Mudharabah Berlandaskan
Keberlanjutan Berkelanjutan I BSI Tahap I
Tahun 2024.
ESG RISK RATING BERDASARKAN CGPI SUSTAINABLE BANKING ASSESSMENT
SUSTAINALYTICS (SUSBA)
27,3
"1 dari 39
Bank di ASEAN”
yang berpartisipasi dalam Sustainable
Banking Assessment (SUSBA)
MEDIUM RISK Sangat Terpercaya
Dedikasi BSI terhadap keberlanjutan ditunjukkan dengan partisipasi
BSI sebagai salah satu dari 39 bank di kawasan ASEAN dalam SUSBA.
ACGS BLOOMBERG
Keterlibatan ini bukan hanya mengukuhkan komitmen BSI dalam
mengembangkan praktik-praktik yang mendukung keberlanjutan
finansial dan ekologis, tetapi juga memposisikan BSI sebagai pelopor
inisiatif keuangan berkelanjutan di kawasan ASEAN.
PERINGKAT Pada tahun 2024, terdapat 3 (tiga) indikator yang mengalami
BSI telah menerapkan sebesar lebih dari 80% 3,9 4 GLOBAL peningkatan yaitu pada indikator Public Statements on Specific
praktik tata kelola yang telah mengadopsi ISLAMIC Sectors, Assessing E&S Risks in Client & Transaction Approvals dan
pada prinsip-prinsip yang diatur dalam ASEAN BANK Disclosure of E&S Risk Exposure and Targets.
Corporate Governance Scorecard (ACGS).
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
2 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 5
Kinerja 3 (Tiga) Pilar Strategi
Sustainable Sustainable Sustainable Beyond
Banking Operation Banking
1. Penyempurnaan fundamental 1. Operasional Ramah Lingkungan: 1. Peningkatan BSI Agen sebesar
ESG, diantaranya visi a. Pembangunan gedung 38% dibandingkan dengan tahun
keberlanjutan, komitmen, dan Landmark BSI Aceh dengan 2023.
aktivitas pada masing-masing pilar. konsep green building. 2. Penghimpunan Zakat, Infaq,
2. Penyusunan kebijakan dan b. Penggunaan solar panel di Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF)
prosedur terkait ESG, yaitu Gedung BSI meningkat 12,22% dari tahun
ESG Guiding Principle dan SPO c. Penerapan water treatment di 2023 sebesar Rp1.523 miliar
Keuangan Berkelanjutan. gedung/kantor BSI. menjadi sebesar Rp1.709 miliar di
3. Pembentukan Sub-Komite ESG di tahun 2024.
d. Menggunakan 100% lampu LED
bawah Komite Manajemen Risiko. yang memiliki efisiensi energi
4. Penerapan Climate Risk and yang lebih baik
Management Scenario Analysis e. Menggunakan teknologi
dengan melakukan Climate Risk inverter dan refrigerant volume
Stress Testing (CRST). pada pendingin ruangan
5. Penerbitan Sustainability Sukuk f. Menggunakan 115 electric
Rp3 triliun. vehicle yang terdiri dari 113
6. Penyaluran pembiayaan motor dan 2 (dua) mobil
berkelanjutan sebesar Rp66,49 g. Sistem pendingin ruangan
triliun atau 23,88% dari di kantor-kantor BSI telah
keseluruhan portofolio, mencakup menggunakan teknologi
Rp52.4 triliun social financing dan inverter dan refrigerant volume
Rp14.1 triliun green financing. yang mampu menghemat listrik
hingga 50%.
h. Penggunaan Pembangkit
Listrik Tenaga Surya (PLTS) di
beberapa lokasi operasional BSI
2. Digital Carbon Tracking
3. Green Business Culture
4. Turnover Pegawai turun dari 3,77%
menjadi 3,21%
5. ISO/IEC 27001:2022 tentang
Sistem Manajemen Keamanan
Informasi
6. Rating Scorecard BSI predikat “A”
terkait Pengamanan Siber
7. Peluncuran SuperApp BYOND by
BSI
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
3
Page 6
Daftar Isi
Menuju Aksi Keberlanjutan Profil Perusahaan Tata Kelola
yang Unggul
Visi, Misi, dan Nilai Keberlanjutan 40 Struktur dan Komposisi Tata
64
Identitas Perusahaan 44 Kelola
Pencapaian Penting
Skala Perusahaan 46 Conflict of Interest 65
Daftar Isi Informasi Mengenai Pegawai 46 Nominasi dan Seleksi Dewan
Komisaris, Dewan Pengawas 66
Wilayah Operasional 50
Syariah dan Direksi
Tentang Laporan Produk, Layanan dan Kegiatan
51 Penilaian Kinerja Dewan
Usaha yang Dijalankan
Proses Penentuan Topik Material 09 Komisaris, Dewan Pengawas 66
Rantai Pasok 52
Syariah dan Direksi
Pengelolaan Topik Material 10
Entitas Hilir dan dan Relasi Bisnis
52 Kebijakan Remunerasi Dewan
Lainnya 67
Komisaris dan Direksi
Strategi Keberlanjutan Keanggotaan Asosiasi 52
Aktivitas Lobi dan Kontribusi
68
Perubahan Perusahaan yang Politik
Penjelasan Strategi Keberlanjutan 14 53
Bersifat Signifikan pada Organisasi
Policy Commitment 25 Penerapan Program Anti
Pencucian Uang (APU),
Proses untuk Memulihkan
28 Penjelasan Direksi Pencegahan Pendanaan Terorisme
Dampak Negatif 68
(PPT) dan Pencegahan Pendanaan
Mewujudkan Visi Keberlanjutan
Proliferasi Senjata Pemusnah
Ikhtisar Kinerja Keberlanjutan BSI: The Best Global Islamic Bank 55
Massal (PPPSPM)
Based On Sustainable Finance
Tata Kelola Keberlanjutan 68
Kinerja Aspek Ekonomi 32 Penerapan Keuangan
56 Penanggung Jawab Penerapan
Kinerja Aspek Lingkungan Hidup 34 Berkelanjutan BSI 68
Keuangan Berkelanjutan
Kinerja Aspek Sosial 36 Tanggung Jawab Laporan
60 Pengembangan Kompetensi
Keberlanjutan 71
Terkait Keuangan Berkelanjutan
Manajemen Risiko atas
Penerapan Keuangan 77
Berkelanjutan
Hubungan dengan Pemangku
80
Kepentingan
Permasalahan Terhadap
Penerapan Keuangan 81
Berkelanjutan
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
4 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 7
Kinerja Keberlanjutan Aspek Keanekaragaman Hayati 108 Verifikasi Tertulis dari Pihak
142
Aspek Emisi 108 Independen
Kegiatan Membangun Budaya
84 Aspek Limbah dan Efluen 112 Lembar Umpan Balik 143
Keberlanjutan
Aspek Pengaduan Terkait Tanggapan Terhadap Umpan Balik
Kinerja Ekonomi 85 114
Lingkungan Hidup Laporan Keberlanjutan Tahun 144
Perbandingan Target dan 2023
Kinerja Produksi, Portofolio, Kinerja Sosial 114
Daftar Pengungkapan Sesuai
Target Pembiayaan, atau 85 Komitmen untuk Memberikan
Peraturan Otoritas Jasa
Investasi, Pendapatan dan Laba Layanan atas Produk dan/ 144
114 Keuangan
Rugi atau Jasa yang Setara Kepada
Nomor 51/POJK.03/2017
Perbandingan Target dan Konsumen
Indeks Isi Consolidated Set of GRI
Kinerja Portofolio, Target Aspek Ketenagakerjaan 118 146
Standard
Pembiayaan, atau Investasi Aspek Masyarakat 132
87 Indeks Sustainability Accounting
Pada Instrumen Keuangan atau Privasi dan Keamanan Data
139 Standard Board (SASB) Standards 152
Proyek yang Sejalan dengan Nasabah
Commercial Bank
Keuangan Berkelanjutan
Tanggung Jawab Pengembangan
Tautan Standar GRI dengan TPB 153
Meningkatkan Ekosistem Islam 95
Produk dan/atau Jasa 141
Nilai Ekonomi Langsung yang Keberlanjutan
95
Dihasilkan dan Didistribusikan Inovasi dan Pengembangan
Kewajiban Program Pensiun Produk/Jasa Keuangan 141
Manfaat Pasti dan Program 96 Berkelanjutan
Pensiun Lainnya Produk/Jasa yang Sudah
Bantuan Finansial dari Dievaluasi Keamanannya Bagi 141
96
Pemerintah Pelanggan
Praktik Pengadaan Barang dan Dampak Produk/Jasa 141
97
Jasa Jumlah Produk yang Ditarik
142
Anti Korupsi 98 Kembali
Kinerja Lingkungan Hidup 103 Survei Kepuasan Pelanggan
142
Aspek Umum 103 Terhadap Produk dan/atau Jasa
Aspek Material 103
Aspek Energi 103
Aspek Air 106
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
5
Page 8
TENTANG
LAPORAN [GRI 2-2, 2-3, 2-4]
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
6 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 9
01
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
7
Page 10
TENTANG
LAPORAN
Laporan Keberlanjutan yang diterbitkan oleh BSI tahun 2024 Laporan Keberlanjutan BSI tahun 2024 menyajikan informasi
mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang berasal dari kantor pusat di Jakarta dan semua cabang yang
Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan tersebar di wilayah Indonesia. BSI tidak memiliki entitas anak
Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan sehingga Laporan Keberlanjutan ini mencakup entitas BSI saja
Perusahaan Publik serta Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana entitas dalam Laporan Keuangan.
Nomor 16/SEOJK.04/2021 Tentang Bentuk dan Isi Laporan
Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik. Laporan ini juga disusun Laporan ini diterbitkan oleh BSI setiap tahun bersamaan dengan
sesuai dengan (“in accordance to”) Consolidated GRI Standards diterbitkannya Laporan Tahunan Bank. Periode pelaporan pada
2021 serta berpedoman pada GRI G4 Sector Disclosures laporan ini yaitu sejak 1 Januari sampai 31 Desember 2024,
Financial Services, International Financial Reporting Standards sesuai dengan periode Laporan Keuangan BSI. Pada Laporan
(IFRS) S1 dan S2, ASEAN Corporate Governance Scorecard Keberlanjutan ini tidak terdapat informasi yang disajikan
(ACGS) dan Sustainability Accounting Standards Board (SASB) kembali. Laporan ini dipublikasikan pada 23 Maret 2025.
Standards.
Informasi lebih lanjut yang bisa didapatkan mengenai laporan
ini, para pemangku kepentingan dapat menghubungi kontak di
bawah ini.
Rima Dwi Permatasari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI)
Head Office
Gedung The Tower
Jl. Gatot Subroto No. 27 Kelurahan Karet Semanggi,
Senior Vice President Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan 12930
Environmental, Social, & Governance Group Telepon : +62 21 30405999
Fax : +62 21 30421888
Email : esg.group@bankbsi.co.id
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
8 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 11
Proses Penentuan
Topik Material [GRI 3-1, 3-2]
Berdasarkan hasil identifikasi, evaluasi dan telaah yang telah pendidikan, pada tahun 2024 BSI sudah memiliki kompetensi
dilakukan oleh Manajemen BSI bersama stakeholder dan ahli/ sumber daya manusia yang telah dibutuhkan melalui pelaksanaan
expert, serta telah mendapat persetujuan dari Direksi Bank, pelatihan dan pendidikan yang baik yang telah dilakukan. Privasi
diputuskan bahwa topik material BSI di tahun 2024 yaitu kinerja nasabah menjadi topik material yang ditambahkan di tahun
ekonomi, portofolio produk dan privasi nasabah. Berbeda dengan 2024, karena terdapat potensi risiko terkait kesalahan maupun
topik material di tahun 2023 yaitu kinerja ekonomi, portofolio kelalaian oleh BSI dalam pemrosesan data pribadi nasabah.
produk, kesehatan dan keselamatan kerja, serta pelatihan Namun, BSI senantiasa melakukan pengelolaan risiko tersebut
dan pendidikan. Pada tahun 2024, terkait kesehatan dan dengan baik, agar tidak terdapat kesalahan maupun kelalaian
keselamatan kerja BSI telah memiliki mekanisme K3 yang baik. oleh BSI dalam pemrosesan data pribadi nasabah.
Mekanisme penerapan K3 BSI telah tercantum dalam Standar
Prosedur Operasional Human Capital dan Peraturan Perusahaan Proses penentuan topik material telah melewati tahapan-
Bank Syariah Indonesia yang selalu diperbarui sesuai ketentuan tahapan yaitu:
perundang-undangan. Demikian pula dengan pelatihan dan
Penelaahan isu keberlanjutan Identifikasi dampak aktual Penilaian signifikansi Melakukan prioritasi
(ekonomi, lingkungan, sosial dan potensial (ekonomi, dampak dampak signifikan yang akan
termasuk hak asasi manusia) lingkungan, sosial termasuk dilaporkan dalam Laporan
terhadap aktivitas dan relasi hak asasi manusia) terkait Keberlanjutan
bisnis Bank aktivitas dan relasi bisnis Bank
Pemangku
Topik
Isu Utama Kepentingan yang Alasan Bersifat Material TPB
Material
Terdampak
Kinerja • Nilai ekonomi langsung yang • Pemegang saham Kinerja ekonomi BSI yang tumbuh
Ekonomi dihasilkan dan didistribusikan oleh • Pegawai positif selama tahun 2024 merupakan
BSI wujud nyata komitmen BSI dalam
• Implikasi finansial serta risiko dan mengelola aspek ekonomi dengan
peluang lain akibat dari perubahan baik dan konsisten. Oleh karenanya,
iklim BSI harus terus mempertahankan dan
• Kewajiban program pensiun manfaat meningkatkan pertumbuhan kinerja
pasti dan program pensiun lainnya ekonominya agar dapat tumbuh secara
berkelanjutan di masa yang akan
datang.
Portofolio • Persentase dari portofolio untuk lini • Pemegang saham Portofolio produk menggambarkan
Produk dan bisnis menurut wilayah, menurut • Pegawai komitmen BSI dalam menerapkan
Jasa ukuran dan menurut sektor • Nasabah keuangan berkelanjutan. Di tahun
• Nilai moneter dari produk dan 2024, BSI memberikan dampak positif
layanan yang dirancang untuk bagi seluruh pemangku kepentingan
memberikan keuntungan sosial yang dengan meluncurkan Sustainability
spesifik untuk setiap lini bisnis Sukuk yang merupakan sukuk yang
• Nilai moneter dari produk dan dikhususkan dalam mendanai
layanan yang dirancang untuk kegiatan yang berfokus pada tujuan
memberikan keuntungan lingkungan keberlanjutan.
yang spesifik untuk setiap lini bisnis.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
9
Page 12
TENTANG
LAPORAN
Pemangku
Topik
Isu Utama Kepentingan yang Alasan Bersifat Material TPB
Material
Terdampak
Privasi Nasabah Pembahasan terkait pengaduan Nasabah Privasi nasabah merupakan wujud
nasabah tentang pelanggaran privasi komitmen nyata BSI dalam menjaga dan
dan hilangnya data nasabah. melindungi data nasabah dari serangan
pihak yang tidak bertanggungjawab.
Pengelolaan privasi nasabah dengan
baik merupakan suatu bentuk
komitmen Bank untuk meningkatkan
kepercayaan dan reputasi Bank bagi
seluruh pemangku kepentingan.
Pengelolaan
Topik Material [GRI 3-3]
Kinerja Ekonomi
BSI berkomitmen untuk senantiasa melakukan pengelolaan Komitmen pembiayaan pada sektor UMKM dan Kegiatan Usaha
kinerja ekonomi dengan baik. Komitmen BSI terkait pengelolaan Berkelanjutan telah dituangkan dalam Rencana Aksi Keuangan
kinerja ekonomi dituangkan ke dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) Berkelanjutan (RAKB) yang dievaluasi ketercapaiannya setiap
yang disusun dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang tahun. Dalam RAKB telah dituangkan kegiatan prioritas 1 (satu)
dapat mempengaruhi kinerja dan tujuan jangka panjang Bank. tahun dan 5 (lima) tahun.
Pengelolaan kinerja ekonomi yang baik, akan memberikan
dampak positif jangka panjang bagi seluruh pemangku Pada tahun 2024, BSI juga telah meluncurkan Sustainability
kepentingan BSI terutama dalam hal peningkatan kepercayaan Sukuk yang merupakan sukuk yang dikhususkan dalam mendanai
dan reputasi Bank di hadapan para pemegang saham. kegiatan yang berfokus pada tujuan keberlanjutan. Sustainability
Sukuk yang diluncurkan oleh BSI di tahap 1 (satu) mendapat
Evaluasi efektivitas dari penerapan kinerja ekonomi BSI antusias besar dari pasar hingga mencapai oversubscribed
dilakukan melalui penilaian ketercapaian target yang dituangkan sebanyak 3 (tiga) kali. BSI juga telah memiliki BSI Deposito
dalam RBB dengan realisasinya selama tahun 2024. Pihak yang Wakaf yang merupakan produk investasi yang ditawarkan oleh
bertanggungjawab atas implementasi kinerja ekonomi BSI yaitu BSI yang menggabungkan konsep deposito dengan prinsip
Strategic Planning & Performance Management Group. wakaf. Produk ini bertujuan untuk memfasilitasi nasabah yang
ingin berinvestasi sambil tetap memberikan dampak positif bagi
masyarakat melalui wakaf, yang dalam Islam dianggap sebagai
Portofolio Produk dan Jasa amal jariyah (amal yang pahalanya terus mengalir).
Dalam menjalankan aktivitas bisnis, BSI senantiasa
meningkatkan upaya dalam menerapkan prinsip-prinsip Privasi Nasabah
keuangan berkelanjutan. Hal ini diwujudkan dengan penyaluran
pembiayaan pada Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan Perkembangan teknologi yang kian pesat, memberikan
(KUBL) dan untuk menunjang prinsip inklusif yaitu pada dampak positif berupa kemudahan bagi seluruh pihak dalam
Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS). Pada tahun 2024, mengakses hal apapun. Namun, di sisi lain hal tersebut juga dapat
BSI telah menyalurkan pembiayaan pada sektor UMKM sebesar berpotensi memberikan dampak negatif terhadap kerahasiaan
Rp52,4 triliun dan pada Kriteria Kegiatan Usaha Berkelanjutan data Perusahaan apabila tidak dikelola dengan baik. Undang-
(KKUB) sebesar Rp66,5 triliun. Penyaluran pembiayaan ini telah Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP) telah berlaku efektif 17
memberikan dampak positif pada peningkatan usaha di sektor Oktober 2024, mewajibkan Pengendali Data Pribadi, Prosesor
UMKM dan Kegiatan Usaha Berkelanjutan. Data Pribadi dan pihak lain yang terkait dengan pemrosesan
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
10 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 13
data pribadi termasuk BSI untuk mengimplementasikan 4. Memberikan rekomendasi dan saran kepada unit, pejabat,
pelindungan data pribadi, baik dalam ruang lingkup produk, atau pihak yang bertanggung jawab dalam keamanan
layanan dan aktivitas operasionalnya. BSI sebagai bagian dari pemrosesan Data Pribadi yang diproses oleh Bank sebagai
industri perbankan nasional, konglomerasi keuangan Mandiri Pengendali, Prosesor atau Pengendali Bersama Data Pribadi
group dengan jaringan global mempunyai peranan penting agar penyelenggaraan keamanan pemrosesan Data Pribadi
untuk memastikan penerapan PDP atas seluruh produk jasa dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
layanan yang digunakan baik oleh nasabah, pegawai, maupun
seluruh mitra stakeholdernya. Sesuai Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, BSI sebagai
Pengendali Data Pribadi berkewajiban untuk memastikan
Dalam era digital yang semakin berkembang, keamanan dan pengumpulan Data Pribadi dilakukan secara terbatas dan
kerahasiaan Data Pribadi menjadi perhatian utama. BSI memiliki spesifik, sah secara hukum, dan transparan. Pemrosesan Data
tanggung jawab yang besar dalam mempersiapkan kepatuhan Pribadi harus dilakukan sesuai dengan tujuannya dan dilakukan
terhadap prinsip dan ketentuan Pelindungan Data Pribadi (PDP) dengan menjamin hak Subjek Data Pribadi.
yang meliputi informasi identitas, informasi keuangan, riwayat
transaksi dan data pribadi lainnya yang dapat digunakan untuk Persetujuan adalah salah satu dasar pemrosesan Data Pribadi.
mengidentifikasi individu, sesuai dengan visi dan misi BSI. Oleh karena itu untuk mendukung salah satu fokus strategi bisnis
BSI, maka form consent nasabah telah tersedia di dalam salah satu
Pelindungan Data Pribadi tidak hanya penting untuk menjaga channel digital yaitu Byond.
kepercayaan nasabah, tetapi juga merupakan kewajiban hukum
yang harus dipenuhi oleh BSI sesuai dengan peraturan dan Sebagai bagian dari transparansi dalamTata Kelola Pelindungan
perundang-undangan yang berlaku serta pemenuhan aspek Data Pribadi, BSI telah menyusun Kebijakan Privasi atau Privacy
maqashid syariah. Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi Notice yang memuat informasi tentang pemrosesan Data Pribadi
(UU PDP) yang telah diberlakukan di Indonesia dan berbagai yang dilakukan oleh BSI, antara lain:
Negara lain menekankan pentingnya penerapan langkah- 1. Identifikasi data pribadi yang diproses
langkah pelindungan Data Pribadi yang ketat untuk mencegah 2. Analisis tujuan pengumpulan data
penyalahgunaan, pencurian dan pelanggaran Data Pribadi. 3. Pihak-pihak yang terlibat di dalam pemrosesan data pribadi
4. Penentuan jangka waktu retensi
BSI menyadari bahwa kegagalan dalam melindungi Data 5. Identifikasi risiko
Pribadi nasabah dapat mengakibatkan risiko finansial dan risiko 6. Keamanan siber dan penanganan insiden
operasional yang signifikan, merusak reputasi dan berpotensi 7. Hak-hak subjek data
menimbulkan sanksi hukum. Oleh karena itu, BSI telah memiliki 8. Peninjauan dan pembaharuan
kebijakan internal sebagai wujud nyata penerapan standar 9. Pilihan saluran publikasi
prosedur yang komprehensif dan terintegrasi dalam tata kelola 10. Kontak informasi
Pelindungan Data Pribadi.
Kebijakan Privasi tersebut dapat diakses di laman website
Dalam rangka menjalankan tata kelola Pelindungan Data Pribadi corporate BSI www.bankbsi.co.id
dimaksud, maka Manajemen BSI telah membentuk unit kerja
Pejabat Pelindungan Data Pribadi pada bulan Juni 2024. Unit Penguatan SDM untuk mendukung Tata Kelola Pelindungan Data
kerja tersebut memiliki tugas dan tanggung jawab antara lain: Pribadi dilakukan dengan melaksanakan pelatihan/training untuk
1. Memantau dan memastikan kepatuhan Bank terhadap seluruh unit kerja yang terlibat di dalam Tata Kelola tersebut.
ketentuan peraturan perundang-undangan terkait aspek Selain itu, pelatihan juga diberikan kepada pegawai baru BSI
Pelindungan Data Pribadi, baik sebagai Pengendali Data yang mengikuti Officer Development Program (ODP) pada
Pribadi atau Prosesor Data Pribadi. bulan Desember 2024 sebanyak 141 pegawai. Selain pelatihan,
2. Merencanakan, menyusun, dan mengembangkan strategi maka kegiatan sosialisasi awareness secara berkala dilakukan
termasuk di dalamnya terkait tata kelola implementasi kepada change agent melalui kegiatan Taujih Pekanan, video
Pelindungan Data Pribadi bersama-sama dengan Unit AKHLAK bertema Jaga Privasi, Lindungi Data Pribadi, dan juga
Kerja Data yang membawahkan fungsi Kepatuhan, Risk poster Kebijakan Privasi. Sosialisasi awareness kepada nasabah
Management dan Unit Kerja terkait. juga dilaksanakan melalui beragam media, antara lain melalui
3. Berkoordinasi dan bertindak sebagai narahubung bagi Bank customer gathering, informasi produk jasa Bank, akun media
untuk isu yang berkaitan dengan aspek Pelindungan Data sosial yang dikelola oleh Bank dan aktivitas operasional yang
Pribadi. dijalankan.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
11
Page 14
STRATEGI
KEBERLANJUTAN
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
12 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 15
02
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
13
Page 16
STRATEGI
KEBERLANJUTAN
Penjelasan
Strategi Keberlanjutan [OJK A.1, FS1, GRI 2-22, IFRS S1-STRATEGY,
IFRS S2-STRATEGY, IFRS S1-METRIC AND TARGET, IFRS S2-METRIC AND TARGET,
IFRS S1-RISK MANAGEMENT, IFRS S2-RISK MANAGEMENT]
Keberlanjutan menjadi salah satu tujuan BSI. Sebagai bank dan penerbitan ESG Guiding Principle. BSI juga memperkuat tata
syariah, BSI juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi kelola yang dilakukan dengan mengembangkan kerangka kerja
lingkungan dan memberikan manfaat sosial untuk masa depan. keuangan berkelanjutan yang didasarkan pada visi keberlanjutan
Hal ini sesuai dengan Maqashid Syariah yang meliputi Hifdz BSI yaitu “The Best Global Islamic Bank Based on Implementation
Ad-Din (menjaga agama), Hifdz An-Nafs (menjaga jiwa), Hifdz of Sustainable Finance.” Kerangka kerja keuangan berkelanjutan
Al'Aql (menjaga akal), Hifdz Al-Maal (menjaga kekayaan), Hifdz An- terdiri dari 3 (tiga) pilar strategi yaitu Sustainable Banking,
Nasb (menjaga anak) dan Hifdz Al-Bi'ah (menjaga lingkungan). Sustainable Operation dan Sustainable Beyond Banking.
Sebagai bentuk komitmen BSI dalam menjalankan praktik Terkait dengan pilar sustainable banking, BSI memiliki komitmen
keberlanjutan yang sejalan dengan Maqashid Syariah, menjadi leader in sustainable product innovation. Selanjutnya,
BSI telah melakukan penguatan struktur tata kelola pada pilar sustainable operation BSI memiliki komitmen untuk
keberlanjutan dengan membentuk Environmental, Social, & mencapai net zero emission in operation by 2033. Pada pilar
Governance (ESG) Group yang berada di bawah supervisi sustainable beyond banking, komitmen BSI yaitu menjadi leader in
Wakil Direktur Utama sesuai dalam Surat Keputusan Direksi ZISWAF ecosystem for social impact to archive SDGs.
No.04/239-KEP/DIR tentang Pembentukan Struktur
Organisasi Environmental, Social, & Governance (ESG) Group, Melanjutkan kesuksesan di tahun 2024, BSI berkomitmen
serta menetapkan ESG Sub-Committee berada di bawah Risk mengadopsi standar internasional, sebagaimana disebutkan
Management Committee. Penguatan tata kelola juga dilakukan dalam POJK No. 51 Tahun 2017, yaitu Principles for Responsible
dengan penyusunan dan penerbitan Standar Prosedur Banking (PRB) dan menjadi anggota United Nations Environment
Operasional (SPO) Keuangan Berkelanjutan, serta penyusunan Programme Finance Initiative (UNEP FI) pada tahun 2025.
"The Best Global Islamic Bank Based on Implementation
of Sustainable Finance"
SUSTAINABLE SUSTAINABLE SUSTAINABLE
BANKING OPERATION BEYOND BANKING
Leader in Sustainable Product Net Zero Emission in Operation Leader in ZISWAF Ecosystem for Social
Innovation by 2033 Impact to Archive SDGs
1. Integrating ESG Aspect in Business 4. Achieving NZE in Operations by 2033 7. Financial Inclusion
Process (ESG Framework, Risk (Carbon Tracking. Green Business 8. Distribution of ZISWAF
Management & Policy) Culture)
2. Develop Sustainable Product 5. Digital Transformation
3. Portfolio Management (Focus sector 6. Proactive Strategy on Data Privacy &
and portfolio development) Security
Strengthening ESG Governance, Capacity Development, Collaboration, & Disclosure
Hifdz Ad-Din (memelihara agama), Hifdz An-Nafs (memelihara jiwa), Hifdz Al-'Aql (memelihara akal), Hifdz Al-Maal (memelihara harta),
Hifdz An-Nasl (memelihara keturunan), Hifdz Al-Biah (memelihara lingkungan)
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
14 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 17
BSI telah mengembangkan Roadmap ESG tahun 2021 sampai 2025 untuk mengimplementasikan Visi dan Misi Keberlanjutan sebagai
berikut:
2021 2022 2023 2024 2025
1. Portofolio Green minimal 1. Portofolio Green minimal 1. Portofolio Green minimal 1. Portofolio Green tumbuh 1. Portofolio Green tumbuh
Rp4,36 Triliun Rp7 Triliun Rp10,7 Triliun sesuai Rencana Bisnis sesuai RBB
2. 5% pegawai 2. 60% pegawai 2. 70% pegawai Bank (RBB) 2. Reporting sukuk
mendapatkan pelatihan mendapatkan pelatihan mendapatkan pelatihan 2. Penerbitan Sukuk subordinasi atau
sustainable finance sustainable finance sustainable finance Subordinasi Rp5-7,5 sustainabilty sukuk
awareness dan 5% awareness dan 10% awareness dan 20% Triliun untuk modal Tier 3. 90% pegawai
pegawai unit bisnis pegawai unit bisnis pegawai unit bisnis 2 mendapatkan pelatihan
dan rekanan mengikuti dan rekanan mengikuti dan rekanan mengikuti 3. 80% pegawai sustainable finance
pelatihan mitigasi risiko pelatihan mitigasi risiko pelatihan mitigasi risiko mendapatkan pelatihan awareness dan 60%
lingkungan lingkungan lingkungan sustainable finance pegawai unit bisnis
3. Tersedianya prosedur 3. Mengikuti Sustainable 3. Instalasi solar panel 1 awareness dan 40% dan rekanan mengikuti
sustainable finance Banking Assessment (satu) kantor cabang, pegawai unit bisnis pelatihan mitigasi risiko
4. Terlaksananya 1 (satu) (SUSBA) plasticpay untuk 27 titik, dan rekanan mengikuti lingkungan
sub program Eco Life Style 4. Mengikuti indeks Saham penanaman pohon dan pelatihan mitigasi risiko 4. ESG Risk Rating
SRI KEHATI green activity lingkungan 5. Carbon Tracking
5. Pemasangan panel surya 4. ESG Risk Rating 6. Green Campaign/Eco
2 (dua) titik jaringan 5. Carbon Tracking Lifestyle
kantor dan Reverse 6. Green Campaign/Eco 7. Aktivitas TJSL/CSR
Vending Machine dan Lifestyle (Green Building,
Plasticpay Collection Point Charging Station, Electric
di 50 titik Vehicle, Green Culture,
6. Implementasi E-DOC BSI Penanaman Pohon)
7. Aktivitas TJSL/CSR
BSI juga telah menetapkan program-program yang akan dilaksanakan dalam RAKB yang meliputi rencana 5 (lima) tahunan (2021 – 2025).
Target Jangka Panjang BSI Tahun 2021-2025
Tahun Target Kegiatan Prioritas Indikator Keberhasilan
2021 A. Pengembangan Produk dan/atau Jasa yang sesuai Kriteria A. Pengembangan Produk dan/atau Jasa yang sesuai Kriteria
Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB) Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB)
- Portofolio UMKM - Outstanding (OS) UMKM pada Desember 2021 minimal
- Portofolio Green Financing/Portofolio Hijau Non UMKM Rp36,42 triliun
(segmen wholesale) - OS Portofolio Hijau Non UMKM pada Desember 2021
minimal Rp4,36 triliun
B. Pengembangan Kapasitas Internal Bank: B. Pengembangan Kapasitas Internal Bank:
- Pelatihan mengenai Sustainable Finance Awareness - 5% pegawai mendapat pelatihan mengenai Sustainable
- Pelatihan untuk pegawai dan rekanan (developer/nasabah) Finance Awareness
mengenai Mitigasi Risiko Lingkungan - 5% pegawai unit bisnis dan rekanan (developer/nasabah)
- Penyusunan E-Modul dan Digital Learning Sosialisasi mengikuti pelatihan Mitigasi Risiko Lingkungan
keuangan berkelanjutan untuk Unit Bisnis dan Support. - Tersedianya E-Modul dan Digital Learning Sosialisasi keuangan
berkelanjutan untuk Unit Bisnis dan Support.
C. Peningkatan Tata Kelola Penyusunan Standar Prosedur C. Peningkatan Tata Kelola Tersedianya SPO/PTO Sustainable
Operasional (SPO)/Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Finance
Sustainable Finance
Aktivitas Pendukung Aktivitas Pendukung
A. Green Campaign A. Green Campaign
Menciptakan “Eco Life Style” dalam lingkungan kantor Terlaksananya 1 (satu) subprogram “Eco Life Style”
B. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan B. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
- Menjalankan program BSI Integrated Social Action dengan - Socio-economic: program pemberdayaan masyarakat berbasis
pendekatan untuk pengembangan di aspek socio-economic, desa (ex-legacy bank) di 14 desa
spiritual, people dan environment - Spiritual: re-branding Mobil Musholla ex-BSM menjadi
branding BSI. Penambahan 1 (unit) Mobil Ambulance
- People: lanjutan program Islamic Sociopreneur Development
Program (ISDP) & pengadaan Test Swab/PCR/Genose/Vaksin
bagi masyarakat
- Environment: 3 (tiga) kali dalam setahun melakukan Green
Campaign
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
15
Page 18
STRATEGI
KEBERLANJUTAN
Tahun Target Kegiatan Prioritas Indikator Keberhasilan
2022 A. Pengembangan Produk dan/atau Jasa yang sesuai Kriteria A. Pengembangan Produk dan/atau Jasa yang sesuai Kriteria
Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB) Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB)
- Portofolio UMKM - OS UMKM pada Desember 2022 minimal Rp44,8 triliun
- Portofolio Hijau Non UMKM - OS Portofolio Hijau Non UMKM pada Desember 2022
- Rasio Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan minimal Rp7 triliun
- Rasio Pembiayaan Berkelanjutan terhadap Total Pembiayaan
minimal 22%
B. Pengembangan Kapasitas Internal Bank: B. Pengembangan Kapasitas Internal Bank:
- Pelatihan mengenai Sustainable Finance Awareness untuk - Minimal 60% pegawai mendapat pelatihan mengenai
segenap pegawai Sustainable Finance Awareness
- Pelatihan Green Financing dan Mitigasi Risiko Lingkungan - Minimal 10% pegawai unit bisnis mengikuti pelatihan Green
Financing dan Mitigasi Risiko Lingkungan
C. Peningkatan Tata Kelola C. Peningkatan Tata Kelola
Updating Ketentuan PTO Sustainable Finance - Updating & penyesuaian Kebijakan Pembiayaan pro Keuangan
Berkelanjutan (penambahan terkait Risiko Lingkungan,
Sosial, Tata Kelola/Iklim)
- Penyempurnaan SPO & PTO terkait Keuangan Berkelanjutan
- Penyampaian kinerja keuangan berkelanjutan di public expose
triwulanan
Aktivitas Pendukung Aktivitas Pendukung
A. Green Campaign A. Green Campaign
Efisiensi – Go Green Efisiensi – Go Green
- Pemasangan Panel Surya - Pemasangan Panel Surya di 2 (dua) titik lokasi Jaringan Kantor
- Pemasangan Reverse Vending Machine dan Plasticpay - Pemasangan Reverse Vending Machine dan Plasticpay
Collection Point Collection Point di 50 titik lokasi seluruh Indonesia
- E-Doc BSI (digitalisasi korespondensi berbasis web) untuk - E-Doc BSI (digitalisasi korespondensi berbasis web) untuk
pengurangan penggunaan kertas di Unit Kerja Kantor Pusat pengurangan penggunaan kertas di Unit Kerja Kantor Pusat
dan Outlet dan Outlet sudah pilot project di Q1
B. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan B. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Menjalankan program BSI Integrated Social Action dengan Socio-economic
pendekatan untuk pengembangan pada aspek socio-economic, - Penambahan Desa BSI minimal 5 desa
spiritual, people dan environment
Spiritual
- Penyelesaian pembangunan Masjid BSI Bakauheni
- Lanjutan Rebranding dan Maintenance Masjid
- Tebar Hewan Qurban pada Momen Idul Adha 1443 H
People
- Lanjutan implementasi program “BSI Scholarship”
- Launching program “BSI Enterpreneurship 2022 (ISDP)”
Environment
Penanaman pohon di daerah rawan bencana (Banten, Jawa Barat,
& Kalimantan Barat) dengan total 1000 pohon
Charity
Pemberian donasi yang bersifat socio business
Penyaluran dan pendistribusian TJSL direncanakan penyaluran &
pendistribusian TJSL tahun 2021 melalui BAZNAS dan LAZNAS
BSI MASLAHAT dengan menggunakan sumber dana sebagai
berikut:
- Dana Zakat: 2,5% dari laba tahun 2021 (EBT) – RKAT BAZNAS
- Dana Sosial / TBDSP: + Rp 32 Miliar – RAKB OJK
2023 A. Pengembangan Produk dan/atau Jasa yang sesuai Kriteria A. Pengembangan Produk dan/atau Jasa yang sesuai Kriteria
Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB) Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB)
- Pembiayaan UMKM - OS UMKM pada Desember 2023 minimal Rp50,15 triliun
- Green Financing (pada segmen wholesale) - OS Portofolio Hijau Non UMKM pada Desember 22 minimal
Rp10,7 triliun
- Rasio Pembiayaan berkelanjutan terhadap Total pembiayaan
23%
B. Pengembangan Kapasitas Internal Bank: B. Pengembangan Kapasitas Internal Bank:
- Pelatihan mengenai Sustainable Finance Awareness - Minimal 70% pegawai mendapat pelatihan mengenai
- Pelatihan untuk pegawai dan rekanan (developer/nasabah) Sustainable Finance Awareness
mengenai Mitigasi Risiko Lingkungan - Minimal 20% pegawai unit bisnis & rekanan (developer/
nasabah) mengikuti pelatihan Mitigasi Risiko Lingkungan
C. Peningkatan Tata Kelola C. Peningkatan Tata Kelola
Penyempurnaan Sistem informasi debitur yang pro Sustainable - Penyusunan Ketentuan Internal sebagai antisipasi terbitnya
Finance POJK tentang Taksonomi Hijau Indonesia di tahun 2023
- Menyelenggarakan FGD/workshop terkait kebijakan sektoral
berdasarkan pemetaan risiko tinggi environmental dan social
di tingkat portofolio. Secara lengkap (referensi: SUSBA
Sector)
- Menyampaikan permohonan assessment Sustainable Banking
Asessment (SUSBA) untuk 8 (delapan) bank di setiap negara.
- Penyampaian kinerja keuangan berkelanjutan di public expose
triwulanan
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
16 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 19
Tahun Target Kegiatan Prioritas Indikator Keberhasilan
Aktivitas Pendukung Aktivitas Pendukung
A. Green Campaign A. Green Campaign
Menciptakan “Eco Life Style” dalam lingkungan kantor - Instalasi solar panel di 1 kantor Jaringan (Kantor Cabang
Mataram) carry over dari 2022.
- Penambahan mesin RVM minimal 27 titik di seluruh Indonesia
- Penyampaian inisiasi Program “penanaman pohon untuk
nasabah griya dan pegawai BSI”, total 5.000 pohon
- Penyampaian inisiasi menu green activity dalam BSI Mobile
- Lanjutan Implementasi E-Doc di kantor pusat & Outlet
B. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan B. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Menjalankan program BSI Integrated Social Action dengan Socio-economic
pendekatan untuk pengembangan diaspek socio-economic, - Penambahan Desa BSI minimal 5 (lima) lokasi
spiritual, people dan environment
Spiritual
Maintenance dan Optimalisasi Masjid BSI Tebar Hewan Qurban
pada Momen Idul Adha 1443 H
People
Lanjutan implementasi program “BSI Scholarship” (1.000 peserta)
Environment
Pengadaan 1 Electric Vehicle Charging di Masjid BSI
Charity
Pemberian donasi Socio Business Rp6 miliar
2024 A. Pengembangan Produk dan/atau Jasa yang sesuai Kriteria A. Pengembangan Produk dan/atau Jasa yang sesuai Kriteria
Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB) Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB)
- Pembiayaan UMKM - Pembiayaan UMKM pada Desember 2024, minimal mencapai
- Green Financing (pada segmen wholesale) Rp54,19 Triliun
- Pendanaan dengan Sukuk Berkelanjutan - Green Financing (pada segmen wholesale), pada Desember
2024 minimal mencapai Rp13 Triliun
- Rasio Pembiayaan berkelanjutan terhadap Total pembiayaan
24%
- Penerbitan Sustainability Sukuk
B. Pengembangan Kapasitas Internal Bank: B. Pengembangan Kapasitas Internal Bank:
- Pelatihan mengenai Sustainable Finance Awareness - Minimal 80% pegawai mendapat pelatihan mengenai
- Pelatihan untuk pegawai dan rekanan (developer/nasabah) Sustainable Finance Awareness
mengenai Mitigasi Risiko Lingkungan - Minimal 30% pegawai unit bisnis & rekanan (developer/
nasabah) mengikuti pelatihan Mitigasi Risiko Lingkungan
C. Peningkatan Tata Kelola C. Peningkatan Tata Kelola
Review Tata Kelola terkait Sustainable Finance Terlaksananya Review Tata Kelola Sustainable Finance
- Update PTO TBDSP
- Carbon tracking
- ESG Rating
Aktivitas Pendukung Aktivitas Pendukung
A. Green Campaign A. Green Campaign
Menciptakan “Eco Life Style” dalam lingkungan kantor Terlaksananya 3 (tiga) subprogram “Eco Life Style”
- Electric Vehicle
- Penyediaan charging station
- Green Building
- Penanaman bibit pohon
B. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan B. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Menjalankan program BSI Integrated Social Action dengan - Socio-economic: Optimalisasi Desa BSI dan penambahan
pendekatan untuk pengembangan di aspek socio-economic, minimal 3 (tiga) Desa BSI
spiritual, people dan environment - Spiritual: maintenance dan pembangunan 1 masjid, pengadaan
mobil mushola
- People: lanjutan BSI Scholarship
- Environment: Optimalisasi program charity dan environment
2025 A. Pengembangan Produk dan/atau Jasa yang sesuai Kriteria A. Pengembangan Produk dan/atau Jasa yang sesuai Kriteria
Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB) Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB)
- Pembiayaan UMKM - Pembiayaan UMKM tumbuh sesuai target RBB 2025
- Green Financing (pada segmen wholesale) - Green Financing (pada segmen wholesale) tumbuh sesuai
- Menerbitkan Sukuk Subordinasi target RBB
- Sustainable financing ratio - Menerbitkan sukuk subordinary Rp 5-7,5 triliun untuk modal
tier 2
- Sustainable financing ratio >25%
B. Pengembangan Kapasitas Internal Bank: B. Pengembangan Kapasitas Internal Bank:
- Pelatihan mengenai Sustainable Finance Awareness - Minimal 90% pegawai mendapat pelatihan mengenai
- Pelatihan untuk pegawai dan rekanan (developer/nasabah) Sustainable Finance Awareness
mengenai Mitigasi Risiko Lingkungan - Minimal 50% pegawai unit bisnis & rekanan (developer/
nasabah) mengikuti pelatihan Mitigasi Risiko Lingkungan
C. Peningkatan Tata Kelola C. Peningkatan Tata Kelola
Review Tata Kelola terkait Sustainable Finance Review Tata Kelola terkait Sustainable Finance
- Mengikuti Sri Kehati Index
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
17
Page 20
STRATEGI
KEBERLANJUTAN
Tahun Target Kegiatan Prioritas Indikator Keberhasilan
Aktivitas Pendukung Aktivitas Pendukung
A. Green Campaign A. Green Campaign
Menciptakan “Eco Life Style” dalam lingkungan kantor Terlaksananya 4 (empat) subprogram “Eco Life Style”
- Electric Vehicle
- Penyediaan charging station
- Green Building
- Penanaman 10.000 bibit pohon
B. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan B. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Menjalankan program BSI Integrated Social Action dengan - Socio-economic: Optimalisasi Desa BSI dan penambahan minimal
pendekatan untuk pengembangan pada aspek socio-economic, 3 (tiga) Desa BSI
spiritual, people dan environment - Spiritual: maintenance dan pembangunan 1 (satu) masjid,
pengadaan mobil mushola
- People: lanjutan BSI Scholarship
- Environment: Optimalisasi program charity dan environment
Tahun 2024 merupakan tahun keempat dari rencana jangka panjang memiliki target kegiatan prioritas meliputi pengembangan produk
dan/atau jasa yang sesuai kriteria Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB) dengan penekanan pada pembiayaan UMKM, green financing
(pada segmen wholesale), Pendanaan dengan Sukuk Berkelanjutan; pengembangan kapasitas internal Bank dengan penekanan pelatihan
mengenai sustainable finance awareness, pelatihan untuk pegawai dan rekanan (developer/nasabah) mengenai mitigasi risiko lingkungan;
peningkatan tata kelola dengan penekanan melakukan review tata kelola terkait sustainable finance. BSI juga telah menetapkan target
kegiatan prioritas pada aktivitas pendukung yang meliputi green campaign yang menekankan untuk menciptakan “Eco Life Style” dalam
lingkungan kantor; serta tanggung jawab sosial dan lingkungan yang menekankan BSI untuk menjalankan program BSI Integrated Social
Action dengan pendekatan untuk pengembangan pada aspek socio-economic, spiritual, people, dan environment.
Pencapaian target keberlanjutan yang tertuang di dalam RAKB adalah sebagai berikut.
September 2024
No. Uraian Aktivitas Nominal
Jumlah (Dalam Jutaan
Rupiah)
I Jumlah produk yang memenuhi kriteria Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB)
a. Penghimpunan Dana Penerbitan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan 1 Produk 3.000.000
Berkelanjutan I Bank Syariah Indonesia (BSI) Tahap I Tahun 2024
b. Penyaluran Dana/Pembiayaan
- UMKM - 49.109.387
- Portofolio Hijau (Non UMKM) - 13.434.928
Total Aset Produktif Kegiatan Usaha Berkelanjutan
a. Total Pembiayaan Kegiatan Usaha Berkelanjutan 62.544.315
b. Total Pembiayaan Non Kegiatan Usaha Berkelanjutan 204.522.694
Total Pembiayaan 267.067.009
Persentasi total pembiayaan kegiatan usaha berkelanjutan terhadap total pembiayaan 23,42%
bank (%)
Nominal
Jumlah dan kualitas pembiayaan berdasarkan kategori kegiatan usaha NPF
(Dalam Jutaan
berkelanjutan (%)
Rupiah)
a. Energi terbarukan 701.541 0,00
b. Efisiensi Energi - -
c. Pencegahan dan pengendalian Polusi - -
d. Pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati dan Penggunaan Lahan yang Berkelanjutan 6.665.872 0,00
e. Konservasi Keanekaragaman Hayati Darat dan Air - -
f. Transportasi Ramah Lingkungan 38.525 0,00
g. Pengelolaan Air dan Air Limbah yang Berkelanjutan 77.432 0,00
h. Adaptasi Perubahan Iklim - -
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
18 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 21
Nominal
Jumlah dan kualitas pembiayaan berdasarkan kategori kegiatan usaha NPF
(Dalam Jutaan
berkelanjutan (%)
Rupiah)
i. Produk yang dapat Mengurangi Penggunaan Sumber Daya dan Menghasilkan Lebih Sedikit 5.551.905 0,00
Polusi (Eco-Efficient)
j. Bangunan Berwawasan Lingkungan yang Memenuhi Standar atau Sertifikasi yang Diakui 136.716 0,00
Secara Nasional, Regional, atau Internasional
k. Kegiatan Usaha dan/atau Kegiatan Lain dari Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan 262.936 0,00
Lainnya
l. Kegiatan UMKM 49.109.387 2,87
No. Uraian Aktivitas Pencapaian
II Pengembangan Kapasitas Internal Telah dilaksanakan pengembangan kapasitas internal bank yang terdiri dari:
- 85% pegawai telah mendapat pelatihan Sustainable Finance Awareness
- 62% pegawai unit bisnis telah mengikuti mitigasi risiko lingkungan
III Peningkatan Tata Kelola Telah dilaksanakan peningkatan tata kelola yang terdiri dari:
- Update Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Dana Tidak Boleh Diakui Sebagai Pendapatan (TBDSP)
- Pengembangan Digital Carbon tracking untuk mendapatkan baseline emisi carbon
- ESG Risk Rating dari Sustainalytic dengan skor 27,3 (medium risk)
- Dibentuknya ESG Group
IV Green Activity/Eco Lifestyle Telah dilaksanakan aktivitas pendukung green campaign yang terdiri dari:
- 37 electric vehicle yang terdiri dari 35 motor dan 2 (dua) mobil
- Penyediaan 2 (dua) unit charging station (landmark Aceh dan Wisma Mandiri)
- Green Building Landmark Aceh Gold Certification
V Penyaluran Corporate Social Telah dilaksanakan program TJSL yang terdiri dari:
Responsibility (CSR)/Tanggung Jawab - Penambahan 3 (tiga) Desa BSI (Aceh Besar, Bener Meriah dan Mojokerto)
Sosial dan Lingkungan (TJSL) - Pembangunan Masjid BSI di Landmark Aceh
- Maintenance 3 (tiga) Masjid BSI (Bromo, Cipali dan Cipularang)
- Penambahan 3 (tiga) Mobil Mushola
- Penyaluran BSI Scholarship dengan penambahan penerima manfaat sebanyak 2.300 orang
- Penyaluran charity senilai Rp29,7 miliar
Strategi dalam Pengelolaan Risiko dan Peluang Terkait Keberlanjutan
[IFRS S1-STRATEGY, IFRS S2-STRATEGY, IFRS S1-METRIC AND TARGET, IFRS S2-METRIC AND TARGET,
IFRS S1-RISK MANAGEMENT, IFRS S2-RISK MANAGEMENT, GRI 201-2]
Dalam mengembangkan strategi, BSI juga mempertimbangkan risiko dan peluang keberlanjutan termasuk risiko dan peluang terkait
perubahan iklim. Proses manajemen risiko iklim dikelola secara terintegrasi ke dalam sistem manajemen risiko Bank. Proses ini diawali
dengan identifikasi risiko dan peluang iklim; pengukuran risiko iklim dengan menetapkan beberapa metrik terkait risiko fisik dan risiko
transisi; selanjutnya menilai dampak risiko iklim terhadap finansial Bank; kemudian mengevaluasi dampak risiko iklim dan menyusun
langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk mengelola dampak dari risiko iklim tersebut. Adapun risiko dan peluang terkait
keberlanjutan termasuk risiko dan peluang terkait perubahan iklim serta dampaknya terhadap model bisnis dan rantai nilai, strategi, dan
kondisi keuangan di tahun 2024 disajikan sebagai berikut.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
19
Page 22
STRATEGI
KEBERLANJUTAN
Jenis Risiko Dampak Potensi Implikasi Finansial Pengelolaan Risiko
Ekonomi
Risiko Kredit Peningkatan rasio kredit Penurunan pendapatan Bank BSI melakukan pengelolaan risiko kredit
Risiko akibat kegagalan bermasalah (Non-Performing Loan/ melalui:
nasabah atau pihak lain NPL) • Arah ekspansi pembiayaan mengacu pada
dalam memenuhi kewajiban Portfolio Guideline.
kepada Bank sesuai dengan • Penetapan metode acquisition dan
perjanjian yang disepakati. pengukuran risiko nasabah melalui
originating system, Risk Acceptance Criteria,
Risiko Investasi scoring pembiayaan ritel dan financing risk
Risiko terkait pembiayaan rating pembiayaan SME lebih dari Rp1,5
dan investasi yang diberikan. miliar dan pembiayaan wholesale.
• Early warning system dengan
menggunakan watchlist tools yang dapat
memberikan indikasi/deteksi secara dini
kondisi nasabah.
• Pengembangan Rescue tools sebagai
alat bantu dalam memantau upaya
yang dilakukan oleh Bank terhadap
pembiayaan bermasalah yang masih
mempunyai prospek usaha, kinerja,
kemampuan membayar serta itikad
baik, dengan tujuan meminimalkan
kemungkinan timbulnya kerugian bagi
Bank dan menyelamatkan kembali
pembiayaan yang telah diberikan.
• Pelaksanaan stress test terhadap
kondisi ekstrem tetapi mungkin terjadi
(plausible) baik secara berkala maupun
insidentil yang bertujuan untuk
mengantisipasi kondisi terburuk apabila
terjadi perubahan kondisi eksternal
seperti makro ekonomi yang dapat
mempengaruhi kinerja pembiayaan Bank.
• Penetapan jangka waktu pembiayaan
dengan mempertimbangkan jenis
pembiayaan, imbal hasil, likuiditas dan
potensi risiko.
• Kajian/evaluasi kecukupan limit risiko.
Penetapan sistem pengendalian internal
yang terintegrasi dalam sistem dan
prosedur pembiayaan.
Risiko Pasar Pergerakan variabel pasar • Kerugian pada Investasi dan BSI mengelola Risiko Benchmark Suku Bunga
Risiko akibat perubahan terhadap portofolio Bank. Aset Keuangan melalui:
harga pasar, antara lain risiko • Kerugian dari Fluktuasi Mata a. Identifikasi risiko pada produk dan
dari perubahan nilai aset Uang aktivitas bank melalui analisa risiko dan
yang dapat diperdagangkan memberikan rekomendasi kepada unit
atau disewakan. Risiko pasar bisnis dan manajemen.
terdiri dari dua jenis risiko: b. Pengukuran risiko melalui metode
risiko nilai tukar dan risiko Standard dan metode internal yaitu Value
benchmark suku bunga. at Risk (VaR).
c. Pemantauan eksposur risiko secara
harian, mingguan dan bulanan.
d. Pengendalian risiko melalui penetapan
limit trading surat berharga.
BSI mengelola Risiko Nilai Tukar melalui:
a. Identifikasi risiko pada produk dan
aktivitas bank.
b. Pengukuran risiko melalui tools Value at
Risk (VaR).
c. Pemantauan eksposur risiko dilakukan
secara harian, mingguan dan bulanan.
d. Pengendalian risiko dilakukan melalui
penetapan limit dan squaring posisi valas.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
20 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 23
Jenis Risiko Dampak Potensi Implikasi Finansial Pengelolaan Risiko
Risiko Likuiditas Tidak terpenuhinya kewajiban Peningkatan Biaya Dana BSI mengelola likuiditas melalui:
Risiko akibat keuangan Bank a. Identifikasi risiko likuiditas pada produk
ketidakmampuan Bank untuk dan aktivitas bank
memenuhi kewajiban yang b. Penempatan dana pada aset likuid
jatuh tempo. berkualitas tinggi sebagai cadangan
likuiditas
c. Pengukuran rasio-rasio likuiditas,
proyeksi cashflow, liquidity gap, Liquidity
Coverage Ratio (LCR), dan Net Stable
Funding Ratio (NSFR)
d. Pemeliharaan akses ke pasar uang antar
Bank Syariah
e. Pelaksanaan stress test risiko likuiditas
secara berkala.
f. Penetapan limit risiko likuiditas sesuai
kondisi internal dan ketentuan regulasi
yang berlaku.
g. Pemantauan rasio likuiditas secara rutin
h. Penetapan Indikator Peringatan Dini
dan Rencana Pendanaan Darurat atau
Liquidity Contigency Plan (LCP) antara
lain melalui penggunaan instrumen
money market, penjualan surat berharga,
peningkatan nisbah imbal hasil dana dan
penggunaan fasilitas pinjaman dari Bank
Indonesia.
i. Pemantauan pergerakan indikator
eksternal antara lain nilai tukar USD/
IDR, yield, surat berharga pemerintah,
tingkat imbal hasil pasar, harga emas dan
informasi pasar terkini.
Risiko Operasional Peningkatan eksposur risiko yang Penurunan pendapatan Bank • Penyusunan manual produk, kebijakan,
Risiko kerugian yang disebabkan faktor kesalahan prosedur dan petunjuk teknis operasional
diakibatkan oleh proses manusia, ketidakcukupan sebagai panduan dalam melaksanakan
internal yang kurang prosedur internal, kegagalan aktivitas operasional Bank dan
memadai, kegagalan proses sistem dan kejadian eksternal. mensosialisasikannya secara memadai.
internal, adanya kesalahan • Pembentukan Senior Operasional Risk
manusia, kegagalan sistem, Head (“SORH”) yang mengkoordinir
dan/atau adanya kejadian/ fungsi DCOR dan RBC dalam rangka
insiden eksternal yang pengelolaan risiko operasional di unit
mempengaruhi operasional kerja Kantor Pusat dan unit jaringan.
Bank. • Penyiapan tools yang digunakan dalam
penerapan manajemen risiko operasional,
antara lain Risk & Control Self Assessment,
Key Risk Indicator, Loss Event Database,
Laporan Profil Risiko Operasional, dan
Control Testing.
• Pelaksanaan kajian & analisis risiko
operasional atas produk baru yang
diusulkan dan atau kegiatan yang akan
diluncurkan oleh Bank.
• Penerapan Business Continuity
Management (“BCM”) untuk memastikan
kelangsungan operasional Bank secara
terus menerus meskipun terjadi
gangguan (bencana) untuk melindungi
kepentingan stakeholders.
• Menerapkan tata kelola IT secara
baik dan memadai, antara lain melalui
pembentukan IT Steering Committee,
penerapan mekanisme System
Development Life Cycle, penerapan
standar keamanan IT dan manajemen
akses, penerapan standar perangkat IT,
dan penerapan Disaster Recovery Plan.
Risiko Imbal Hasil Ketidakpastian perbedaan antara • Penurunan Profitabilitas Review imbal hasil pendanaan
Risiko imbal hasil adalah imbal hasil yang diharapkan dan • Penurunan Nilai Aset
risiko yang timbuln karena hasil yang sebenarnya dari sebuah
adanya fluktuasi pasar, investasi
perubahan ekonomi,
atau faktor lain yang bisa
memengaruhi keuntungan
atau kerugian dari investasi
yang dilakukan.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
21
Page 24
STRATEGI
KEBERLANJUTAN
Jenis Risiko Dampak Potensi Implikasi Finansial Pengelolaan Risiko
Lingkungan
Risiko Fisik Risiko fisik berpotensi memberikan Risiko fisik dan risiko transisi 1. Penetapan framework manajemen risiko
Risiko akibat dampak dampak yang signifikan terhadap memiliki potensi implikasi yang mempertimbangkan aspek LST/ESG
langsung dari bencana risiko perbankan, diantaranya: finansial dan operasional yang 2. Penetapan strategi manajemen
alam yang parah (risiko fisik a. Risiko Kredit cukup signifikan terhadap Bank, portofolio pembiayaan dengan
akut) dan risiko yang secara Banjir dan kebakaran lahan diantaranya: mempertimbangkan aspek LST melalui
bertahap terdampak oleh berdampak pada: a. Risiko Kredit portfolio guideline.
perubahan iklim dalam jangka 1) Kerusakan fisik agunan/ 1) Peningkatan Probability of 3. Secara bertahap, melakukan penurunan
panjang, misalnya kenaikan property nasabah yang Default (PD) dan Loss Given limit penyaluran pembiayaan pada
temperatur permukaan air mengakibatkan penurunan Default (LGD) sehingga nasabah dengan sektor usaha yang
laut (risiko fisik kronis), dan harga agunan/property berimplikasi meningkatkan menghasilkan emisi karbon tinggi.
perubahan pola curah hujan. yang berdampak pada biaya CKPN. 4. Penyusunan kebijakan yang mendukung
peningkatan Loss Given 2) Penurunan profit dan rasio penyaluran pembiayaan ke arah green
Default (LGD). kecukupan modal (CAR). financing.
2) Penurunan produktivitas b. Risiko Pasar 5. Pengukuran dan analisis risiko iklim
lahan terutama pada sektor Capital Charge dan ATMR risiko melalui Climate Risk Stress Test (CRST).
pertanian & Perkebunan pasar berpotensi meningkat 6. Investasi pada surat berharga
yang mengakibatkan sejalan dengan proyeksi pemerintah dan surat berharga korporasi
penurunan kemampuan peningkatan Probability of pada sektor ramah lingkungan.
bayar nasabah. Default surat berharga akibat 7. Peningkatan pendanaan melalui
b. Risiko Likuiditas Risiko Iklim. penghimpunan dana pihak ketiga dengan
Kebakaran hutan atau banjir c. Risiko Likuiditas run off rate rendah sesuai komponen LCR
berpotensi mengakibatkan Pengetatan likuiditas yang dan penerbitan sukuk berkelanjutan.
penarikan dana yang tak tercermin dari penurunan 8. Investasi pada teknologi atau
terduga, menghasilkan aliran Liquidity Coverage Ratio (LCR) infrastruktur baru yang berkelanjutan.
keluar yang lebih besar dari akibat penarikan dana yang 9. Peningkatan kompetensi pegawai terkait
yang diperkirakan. tak terduga dalam jumlah yang ESG dan risiko iklim.
c. Risiko Operasional cukup besar.
Banjir dan kebakaran d. Risiko Operasional
berpotensi merusak aset bank 1) Kerusakan asset dan
seperti kantor cabang, ATM, penurunan nilai property
pusat data atau menghambat Bank.
operasional bank secara Tambahan biaya
keseluruhan. Hal tersebut operasional yang timbul
akan meningkatkan potensi untuk kebutuhan training
kerugian akibat penurunan pegawai mengenai risiko
revenue yang dihasilkan karena iklim dan/atau ESG, biaya
bencana alam. pengembangan green
building/investasi terkait
Risiko Transisi Risiko transisi juga memberikan teknologi terbarukan,
Risiko yang muncul akibat dampak yang signifikan terhadap biaya tenaga ahli terkait
perubahan arah kebijakan risiko perbankan, diantaranya: pengelolaan risiko iklim/
pemerintah, kemajuan a. Risiko Kredit ESG, dan biaya lainnya.
teknologi, dan dinamika sosial 1) Perubahan kebijakan
seiring dengan bergesernya regulasi oleh pemerintah/
tujuan perekonomian dunia otoritas yang lebih ketat
ke arah ekonomi rendah seperti pengaturan carbon
karbon. emission, carbon tax, dan
peralihan teknologi dapat
mempengaruhi kinerja
keuangan nasabah dan
kemampuan bayar nasabah
kepada bank, terutama
nasabah dengan bisnis yang
sensitif atas peristiwa iklim
ekstrem atau perubahan
kebijakan iklim.
2) Perubahan preferensi
konsumen yang
mengedepankan aspek
ESG, berdampak terhadap
penurunan pendapatan
nasabah dan berujung
meningkatkan risiko gagal
bayar bagi nasabah yang
tidak dapat menyesuaikan
rencana bisnis dengan
kebijakan transisi dan
perubahan teknologi ke
arah green.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
22 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 25
Jenis Risiko Dampak Potensi Implikasi Finansial Pengelolaan Risiko
b. Risiko Pasar
1) Peningkatan nilai tukar
yang disebabkan oleh
perubahan kebijakan iklim
sehingga berpengaruh
pada Posisi Devisa Neto
(PDN) Bank.
2) Perubahan customer
behavior yang beralih ke
produk ramah lingkungan
dan berkelanjutan,
berpotensi mengakibatkan
penurunan permintaan
surat berharga non-
berkelanjutan yang
berdampak pada
penurunan nilai surat
berharga.
3) Peningkatan suku bunga
atau perubahan asumsi
makroekonomi lainnya
bedasarkan scenario
NGFS mengakibatkan
peningkatan yield surat
berharga pemerintah dan
korporasi, serta penurunan
harga pasar surat berharga
saat dilakukan mark-to-
market.
c. Risiko Likuiditas
Risiko transisi berdampak
pada penurunan valuasi
asset likuid berkualitas tinggi
(HQLA), cash outflow, dan
cash inflow Bank. Penurunan
tersebut disebabkan oleh
faktor penurunan valuasi surat
berharga, peningkatan run off
rate, dan inflow rate.
e. Risiko Operasional
Risiko transisi berdampak
pada potensi tambahan biaya/
cost yang harus dikeluarkan
Bank untuk melakukan:
1) investasi pada teknologi
atau infrastruktur baru
yang berkelanjutan.
2) training pegawai terkait
risiko iklim dan/atau ESG.
3) rekrutmen pegawai baru
untuk mengelola risiko
iklim akan direkrut bank.
4) implementasi pembiayaan
atau pendanaan yang
berkelanjutan.
Inisiatif lain seperti jasa
kerjasama dengan pihak ketiga
pada pengelolaan risiko iklim.
Sosial
Risiko Reputasi 1. Penurunan Kepercayaan Penurunan pendapatan Bank Penyelesaian pengaduan nasabah melalui
Risiko yang timbul akibat Pelanggan Complaint Handling Management dan
adanya potensi kerugian yang 2. Kehilangan Pangsa Pasar pengukuran risiko reputasi melalui Publicity
dapat terjadi ketika citra 3. Tantangan dalam Effectiveness Level (PEL), serta pemantauan
atau nama baik perusahaan Mengembangkan Produk Baru terhadap pemberitaan-pemberitaan di
terganggu di mata publik, media.
pelanggan, investor, atau
pihak terkait lainnya. Hal ini
bisa terjadi akibat berbagai
faktor, baik yang berkaitan
langsung dengan operasi
perusahaan atau isu eksternal
yang memengaruhi persepsi
orang terhadapnya.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
23
Page 26
STRATEGI
KEBERLANJUTAN
Jenis Risiko Dampak Potensi Implikasi Finansial Pengelolaan Risiko
Tata Kelola
Risiko Stratejik Keputusan strategis yang kurang • Peningkatan biaya operasional Evaluasi kinerja dan efektivitas strategi
Risiko yang muncul karena baik dapat mengganggu hubungan • Penurunan Profitabilitas melalui review kinerja secara berkala dan
potensi kerugian yang dengan berbagai pemangku berjenjang.
timbul akibat keputusan kepentingan, termasuk pemasok,
strategis yang kurang mitra bisnis, atau investor. Hal
tepat atau gagal dalam ini dapat menyebabkan kerugian
mengantisipasi perubahan jangka panjang dalam hal kerja
pasar dan lingkungan bisnis. sama dan kesempatan bisnis.
Risiko ini berkaitan langsung
dengan arah jangka panjang
perusahaan dan bisa berasal
dari faktor internal maupun
eksternal yang memengaruhi
posisi dan daya saing
perusahaan.
Risiko Kepatuhan Penurunan reputasi dan • Peningkatan Biaya Dalam mengelola risiko kepatuhan, Bank
Risiko yang timbul dari kepercayaan investor serta Penyelesaian Kasus Hukum melakukan tindakan di antaranya:
kegagalan Bank dalam peluang bisnis • Kehilangan Pendapatan atau • Peningkatan pemahaman tentang GCG
mematuhi dan/atau Peluang Bisnis dan kode etik.
menerapkan peraturan • Kehilangan Reputasi dan • Penguatan pelaksanaan GCG dan
perundang-undangan yang Kepercayaan Investor memastikan bahwa semua debitur
berlaku dan prinsip-prinsip pembiayaan untuk memenuhi semua
Syariah. kebutuhan pembiayaan.
• Penyusunan dan penyampaian laporan
GCG kepada Otoritas Jasa Keuangan.
• Persiapan dan peyerahan GCG to
Financial Services Authority.
• Peningkatan pelaksanaan Know Your
Customer (“KYC”), Anti Pencucian Uang
(“APU”), dan Pencegahan Pendanaan
Teroris (“PPT”).
• Peningkatan pelaksanaan compliance
certification.
• Pemastian kepatuhan Bank terhadap
prinsip syariah melalui kerjasama dengan
DPS.
• Review dan analisis kepatuhan produk
Bank/kegiatan dengan prinsip syariah
secara berkala.
Risiko Hukum Menurunnya reputasi dan • Kehilangan Pendapatan atau Dalam mengelola risiko hukum, Bank
Risiko akibat tuntutan hukum kepercayaan investor serta Peluang Bisnis melakukan tindakan di antaranya:
dan/atau kelemahan aspek peluang bisnis • Kehilangan Reputasi dan • Review terhadap kebijakan dan prosedur
yuridis. Kepercayaan Investor operasi standar yang terkait dengan
• Peningkatan biaya perkara pengelolaan risiko hukum sesuai dengan
peraturan yang berlaku.
• Pengembangan organisasi hukum yang
kuat.
• Standarisasi akad dan perjanjian kerja
sama sesuai dengan peraturan yang
berlaku.
• Penetapan kebijakan cadangan perkara.
• Penanganan dan pemantauan eksposur
risiko hukum, baik perkara pidana
maupun non pidana. Pengendalian risiko
hukum dilakukan antara lain dengan
membentuk cadangan kerugian untuk
mengantisipasi potensi kerugian akibat
tuntutan hukum. Apabila diperlukan,
Bank menggunakan jasa external lawyer
dalam membantu penanganan kasus-
kasus hukum yang mengandung tuntutan
ganti rugi.
Tabel Peluang Keberlanjtuan dan Potensi Dampak Finansial
Jenis Peluang Perubahan Iklim Potensi Dampak Finansial
Ekonomi
Pembiayaan Peningkatan pembiayaan Meningkatkan pendapatan Pengelolaan Dana sebagai Mudharib
Lingkungan
Efisiensi penggunaan Penurunan penggunaan energi dan air melalui Menurunkan biaya operasional BSI
sumber daya green campaign BSI
Sumber Energi Menggunakan 115 electric vehicle dalam • Menurunkan biaya penggunaan listrik
menunjang aktivitas operasionalnya • Mengurangi dampak dari kenaikan harga bahan bakar fosil di masa
depan.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
24 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 27
Jenis Peluang Perubahan Iklim Potensi Dampak Finansial
Produk dan Jasa Pengembangan produk keuangan berkelanjutan Meningkatkan pendapatan
Pasar Akses pada pasar baru melalui penerbitan Meningkatkan diversifikasi pada aset keuangan
Sustainability Sukuk
Ketahanan Penggunaan solar panel untuk menghasilkan Meningkatkan valuasi pasar melalui rencana ketahanan
energi listrik
Sosial
Turnover Pegawai Peningkatan produktivitas pegawai sebagai akibat Meningkatkan pendapatan
rendahnya turnover
Kepuasan Nasabah Peningkatan loyalitas nasabah dan potensi Meningkatkan pendapatan
bertambahnya nasabah baru
Strategi yang telah dikembangkan oleh BSI dalam ESG Roadmap maupun dalam RAKB telah didasarkan pada identifikasi risiko dan
peluang keberlanjutan di atas. Pada tahun 2024, BSI telah membentuk ESG Working Group yang berada di bawah Risk Management
Committee (RMC). ESG Working Group bertugas membantu RMC untuk mendukung komite dalam merumuskan usulan hingga menjadi
rekomendasi yang diputuskan oleh komite dalam rapat RMC. Sejak mulai disusunnya RAKB, BSI telah menyesuaikan model bisnis dengan
meningkatkan pembiayaan UMKM dan memfokuskan pada peningkatan pembiayaan berkelanjutan serta menerbitkan Sustainability
Sukuk. BSI juga melakukan penyesuaian dengan meningkatkan pengembangan kapasitas internal Bank.
Policy
Commitment [GRI 2-23, GRI 2-24, FS9]
Dalam menjalankan kegiatan usahanya BSI senantiasa 8. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 61/POJK.07/2020
berkomitmen untuk mematuhi berbagai peraturan perundang- Tahun 2020 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian
undangan yang terkait dengan proses bisnis yang dijalankan, baik Sengketa Sektor Jasa Keuangan.
peraturan nasional maupun internasional. Berbagai peraturan 9. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 65/POJK.03/2016
perundang-undangan nasional yang menjadi landasan kegiatan tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum
usaha BSI di antaranya: Syariah dan Unit Usaha Syariah.
1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 10. Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 20 Tahun 2023
1999 tentang Pelindungan Konsumen berikut segala tentang Tata Cara Pelaksanaan Pelindungan Konsumen Bank
perubahannya. Indonesia.
2. Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 tanggal 11. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.07/2020
16 Juli 2008 tentang Perbankan Syariah berikut segala tentang Penyelenggaraan Layanan Konsumen dan
perubahannya. Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan oleh Otoritas Jasa
3. Undang-undang Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023 Keuangan, sebagaimana telah diubah oleh Peraturan Otoritas
Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Jasa Keuangan No. 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan
4. Peraturan Presiden Nomor 111 tahun 2022 tentang Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan 12. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 8 Tahun 2023
Berkelanjutan. tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang,
5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 2 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan
Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor
Unit Usaha Syariah. Jasa Keuangan.
6. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 13. Peraturan Bank Indonesia No. 3 Tahun 2023 tentang
tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Pelindungan Konsumen Bank Indonesia.
Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. 14. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor
7. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.07/2018 30/SEOJK.07/2017 tentang Pelaksanaan Edukasi dalam
tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa rangka meningkatkan Literasi Keuangan kepada Konsumen
Keuangan, sebagaimana telah diubah sebagian oleh dan/atau Masyarakat.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 22 Tahun 2023 15. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 7/SEOJK.07/2015
tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor tentang Pedoman Penilaian Lembaga Alternatif Penyelesaian
Jasa Keuangan. Sengketa di Sektor Jasa Keuangan.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
25
Page 28
STRATEGI
KEBERLANJUTAN
16. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 13/SEOJK.07/2014 Perseroan juga mengacu pada peraturan internasional di
tentang Perjanjian Baku berikut segala perubahannya. antaranya United Nations (UN) Guiding Principles on Business
17. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 17/SEOJK.07/2018 and Human Rights, United Nations Framework Convention on
tentang Pedoman Pelaksanaan Layanan Pengaduan Climate Change (UNFCCC), International Labour Organization
Konsumen di sektor Jasa Keuangan. (ILO) Declaration on Fundamental Principles and Rights at
18. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 3/SEOJK.03/2021 Work yang juga telah diratifikasi dalam peraturan perundang-
Tahun 2021 tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi undangan nasional serta Undang-undang Nomor 16 tahun 2016
Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan. tentang Pengesahan Paris Agreement to The United Nations
19. Bye Laws 2023 tentang Penanganan Penundaan Transaksi Framework Convention on Climate Change.
Transfer Dana Antar Bank.
Selain peraturan nasional maupun internasional, BSI senantiasa
memastikan bahwa aktivitas operasionalnya telah sesuai dengan
standar internasional yang ditunjukkan dengan diperolehnya
berbagai sertifikasi ISO sebagai berikut:
Masa Berlaku
Sertifikasi
Sejak Sampai
ISO/IEC 27001:2022 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi 24 Maret 2024 23 Maret 2027
ISO 22301:2019 tentang Business Continity Management System 5 Juni 2023 4 Juni 2026
ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu 4 Februari 2023 3 Februari 2027
ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (Anti-Bribery
17 Desember 2021 16 Desember 2024
Management System/ABMS)
ISO 37301:2021 tentang Sistem Manajemen Kepatuhan 22 Desember 2022 21 Desember 2025
Sebagai bentuk komitmen BSI dalam mematuhi berbagai peraturan perundang-undangan, BSI telah memiliki berbagai kebijakan internal
yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut bertujuan agar kegiatan usaha BSI tidak menimbulkan
dampak negatif bagi masyarakat dan memberikan penyelesaian yang sesuai jika terdapat dampak negatif dari kegiatan usaha BSI. Berbagai
kebijakan tersebut telah dilengkapi dengan uji tuntas (due diligence) dan prinsip kehati-hatian (precautionary principle). Penerapan prinsip
kehati-hatian juga tercermin dalam Kebijakan Manajemen Risiko BSI. Di dalam kebijakan tersebut menyatakan bahwa Bank senantiasa
melakukan fungsi pengendalian dan pengawasan secara melekat dalam setiap transaksi dan aktivitas operasional Bank.
Berikut adalah kebijakan internal dan proses uji tuntas yang diterapkan BSI.
Kebijakan Uji Tuntas Penanggungjawab Tanggal Terbit Terakhir
Kebijakan Tata Kelola ISO 37301:2021 tentang Sistem 1. Policy & Procedure Group 1 Februari 2021
Manajemen Kepatuhan tersertifikasi pada 2. Compliance & Anti Money
ruang lingkup Anti Money Laundering & Laundering (AML) – Countering –
Countering Financing of Terorism Countering Financing of Terorism
(CFT) Group (CAC)
Kebijakan Manajemen Risiko Laporan Tingkat Kesehatan Bank dan Enterprise Risk Management Group 31 Desember 2024
Profil Risiko
Kebijakan Sistem Pengendalian Pelaksanaan audit Satuan Unit Kerja Audit 1 Februari 2021
Intern (KSPI)
Kebijakan Anti-Fraud Laporan Anti-Fraud yang disampaikan International & Financial Institution 1 Februari 2021
ke OJK pada setiap semester, ISO Group
37001:2016 tentang Sistem Manajemen
Anti-Penyuapan (Anti-Bribery Management
System/ABMS)
Kebijakan Dana dan Jasa Survei kepuasan nasabah 1. Retail Deposit Solution Group, 8 November 2024
2. Wealth Management Group,
3. Institutional Banking Group,
4. Transaction Banking Wholesale
Group,
5. Executive Business Officer,
6. Corporate Transformation Office
Kebijakan Teknologi Informasi ISO/IEC 27001:2022 tentang Sistem IT Strategic Planning Group 03 Juli 2023
Manajemen Keamanan Informasi
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
26 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 29
Kebijakan Uji Tuntas Penanggungjawab Tanggal Terbit Terakhir
Kebijakan Treasury Evaluasi berkala 1. Treasury & Global Market Group, 05 April 2024
2. International & Financial
Institution Group
Kebijakan Hukum, Kepatuhan, ISO 37001:2016 tentang Sistem 1. Compliance Group, 20 Februari 2024
Anti Pencucian Uang, Pencegahan Manajemen Anti-Penyuapan (Anti-Bribery 2. Legal Group,
Pendanaan Terorisme dan Management System/ABMS) 3. Anti Money Laundering –
Pencegahan Pendanaan Proliferasi Countering Financing of Terrorism
Senjata Pemusnah Massal (AML - CFT) Group
(APU, PPT dan PPPSPM)
Kebijakan Pembiayaan Evaluasi berkala 1. Consumer Business 1 Group 10 Januari 2024
2. Consumer Business 2 Group
3. Card Business Group
4. Gold & Pawning Business Group
5. Small Medium Enterprise (SME)
Business Group
6. Micro Business Group
7. Transaction Banking Wholesale
8. Corporate Business 1 Group
9. Corporate Business 2 Group
10. Corporate Business 3 Group
11. Corporate Finance & Solution
Group
12. Commercial Business 1 Group
13. Commercial Business 2 Group
Kebijakan Evaluasi berkala Corporate Transformation Office 9 Februari 2022
Penyertaan Modal dan
Pengelolaan Perusahaan Anak
Kebijakan Human Capital Improvement survei Human Capital Policy Human Capital Strategy & Policy 1 Februari 2021
Group
Kebijakan Akuntansi Pelaksanaan audit Corporate Finance & Accounting 1 Februari 2021
Group
Kebijakan Internal Audit Pelaksanaan audit internal Wholesale & Corporate Center Audit 24 Januari 2023
Group
Kebijakan Operasional Evaluasi berkala 1. Procurement & Fixed Asset 20 September 2023
yang didalamnya mencakup Group
pengaturan mengenai: 2. Customer Care Group
a. Prinsip Kehati-hatian 3. Strategic Planning & Performance
b. Pengadaan dan pengelolaan Management Group
aset 4. Corporate Secretary Group
c. Layanan dan Kerjasama 5. Data Protection Group
dengan pihak ketiga 6. Compliance Group
d. Pengelolaan Anggaran
e. Tata Kelola Kesekretariatan
f. Pelindungan Data Pribadi
g. Pemenuhan Prinsip Syariah
h. Pelindungan dan Pengaduan
Nasabah
Khusus terkait penegakkan terhadap hak asasi manusia, BSI telah memiliki Petunjuk Teknis Operasional (PTO) terkait implementasi
Pedoman Saling Menghargai Sesama Pegawai di Lingkungan Kerja (RWP). Kebijakan tersebut digunakan sebagai pedoman bagi seluruh
insan BSI dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi, kekerasan dan pelecehan serta menciptakan lingkungan kerja
yang inklusif, menghargai perbedaan, kesetaraan termasuk dalam menghargai pegawai yang berkebutuhan khusus, serta menjunjung
tinggi hak asasi manusia untuk mendorong kinerja, pertumbuhan dan keberlangsungan Bank. Atas komitmen BSI terhadap penegakkan
HAM, sepanjang tahun 2024, tidak terdapat pelanggaran HAM pada seluruh aktivitas operasional BSI.
Seluruh kebijakan telah ditandatangani Direksi dan diberlakukan sesuai dengan lingkup kebijakan terkait. Beberapa kebijakan seperti
Kebijakan Manajemen Risiko, Kebijakan Anti-Fraud dan Kebijakan Hak Nasabah Dana telah disosialisasikan kepada seluruh pemangku
kepentingan melalui website resmi Bank yaitu www.bankbsi.co.id. Sedangkan, untuk kebijakan lain yang tidak diunggah ke dalam website
resmi Bank disosialisasikan melalui New Policy System (NPS) yang bisa diakses oleh jaringan internal BSI. Hal ini dikarenakan lingkup
kebijakan hanya untuk internal BSI. Khusus kebijakan yang diberlakukan kepada mitra bisnis yang tidak diunggah di dalam website,
disosialisasikan melalui pertemuan dengan mitra bisnis serta disampaikan melalui dokumen kontrak kerja dengan mitra bisnis.
Kebijakan-kebijakan tersebut kemudian diadopsi ke dalam Standar Prosedur Operasional dan Petunjuk Teknis Operasional yang
dijadikan oleh seluruh insan BSI sebagai pedoman kerja. Untuk memaksimalkan implementasi atas kebijakan yang dimiliki, BSI telah
menyelenggarakan berbagai pelatihan yang dibutuhkan agar kebijakan-kebijakan tersebut bisa dipahami dan diterapkan dengan baik.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
27
Page 30
STRATEGI
KEBERLANJUTAN
Proses untuk
Memulihkan Dampak Negatif [GRI 2-25, 418-1]
Potensi dampak negatif yang mungkin terjadi dari kegiatan Kebijakan Privasi ini merupakan bentuk upaya BSI untuk
usaha BSI adalah adanya kesalahan maupun kelalaian oleh BSI melindungi setiap data nasabah termasuk Data Pribadi nasabah
dalam pemrosesan Data Pribadi nasabah. Terkait dengan hal ini, baik yang teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara
BSI telah memiliki Kebijakan Privasi PT Bank Syariah Indonesia tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara
Tbk yang mengatur ketentuan terkait pemerolehan dan langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan/
pengumpulan, pengolahan dan penganalisisan, penyimpanan, atau non elektronik. Dalam kebijakan tersebut telah diatur hak
perbaikan dan pembaruan, penampilan, pengumuman, transfer, nasabah di antaranya adalah dapat mengajukan ganti rugi, baik
penyebarluasan, pengungkapan, penghapusan atau pemusnahan secara materiil maupun non materiil, apabila terbukti telah
data nasabah termasuk di dalamnya Data Pribadi nasabah oleh terjadi pelanggaran atas kesalahan maupun kelalaian oleh BSI
BSI. dalam pemrosesan Data Pribadi.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
28 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 31
Mekanisme pemulihan dampak negatif dilakukan melalui saluran
pengaduan BSI Call 14040, Mobile banking, E-mail contactus@
bankbsi.co.id, kantor cabang dan kantor pusat. Dalam menangani
pengaduan, BSI berpedoman pada SPO Pelindungan dan
Pengaduan Nasabah, sehingga 84,69% pengaduan yang diterima
selama tahun 2024 dapat diselesaikan maksimal 4 (empat)
hari kerja, lebih cepat dari Service Level Agreement (SLA) yang
ditentukan oleh regulator. Berdasarkan jumlah pengaduan di
tahun 2024, sebanyak 99,97% pengaduan telah diselesaikan.
Proses pengaduan dilakukan dengan metode pemberian tiket
yang diberi nomor untuk memantau penyelesaian pengaduan.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
29
Page 32
IKHTISAR KINERJA
KEBERLANJUTAN [OJK B]
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
30 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 33
03
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
31
Page 34
IKHTISAR
KINERJA KEBERLANJUTAN
Ikhtisar Kinerja
Keberlanjutan [OJK B]
Kinerja Aspek Ekonomi [OJK B.1] 2024
Growth 2024 2023 2022
YoY
Dalam Miliar
Total Pembiayaan Rupiah 15,88% 278.481 240.316 207.705
Dalam Miliar
Pembiayaan pada Retail Banking Rupiah 16,86% 49.381 42.258 37.632
Dalam Miliar
Pembiayaan pada Wholesale Banking Rupiah 14,38% 77.218 67.511 57.197
Dalam Miliar
Consumer, Gold Business & Card Rupiah 16,34% 151.883 130.547 112.875
Dalam Miliar
Dana Pihak Ketiga Rupiah 11,46% 327.454 293.776 261.491
Pendapatan Pengelolaan Dana Sebagai Dalam Miliar
Mudharib Rupiah 13,69% 25.298 22.250 19.620
Dalam Miliar
Pendapatan Usaha Lainnya Rupiah 32,16% 5.556 4.204 3.701
Dalam Miliar
Laba Bersih Rupiah 22,83% 7.006 5.704 4.260
Total Penerima Manfaat CSR Individu 363,94% 1.544.913 333.000 145.962
Lembaga 121,30% 2.255 1.019 1.594
Dalam Miliar
Program CSR Rupiah
19,78% 305,57 255,10 187,57
Penyaluran Zakat Perusahaan dan Pegawai Dalam Miliar
BSI kepada BAZNAS RI Rupiah 20,53% 268,6 223 173
Pembiayaan sesuai Kriteria Kegiatan
Usaha Berkelanjutan (KKUB)*
Dalam Miliar
Green Financing Portofolio Rupiah 15,11% 14.084 12.235 9.327
Dalam Miliar
Social Financing Portofolio Rupiah 15,28% 52.415 45.469 41.909
Dalam Pemasok/
Total Pemasok dalam Negeri Vendor 41,08% 413 701 310
% 0,39% 99,04 99,43 98,73
Keterangan:
* Pembiayaan Kriteria Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB) merupakan Produk
Ramah Lingkungan Bank
Sustainability Sukuk
Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial 2024
Dalam Rupiah
1.787.234.209.784 Total
Dalam Rupiah
3.000.000.000.000
Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan 2024
Dalam Rupiah
1.212.765.790.216
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
32 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 35
Pembiayaan Sesuai Kriteria Kegiatan Usaha
Berkelanjutan (KKUB)
Green Financing (KUBL)
Energi terbarukan Pengelolaan Sumber Daya Transportasi Ramah Pengelolaan Air dan Air
Alam Hayati dan Penggunaan Lingkungan Limbah yang Berkelanjutan
Lahan yang Berkelanjutan
(43%) 43% 574% (3%)
2024 609 2024 6.865 2024 317 2024 91
Dalam Miliar Rupiah Dalam Miliar Rupiah Dalam Miliar Rupiah Dalam Miliar Rupiah
Produk yang Dapat Bangunan Berwawasan Kegiatan Usaha dan/
Mengurangi Penggunaan Lingkungan yang Memenuhi atau Kegiatan Lain dari
Sumber Daya dan Standar atau Sertifikasi yang Kegiatan Usaha Berwawasan Total Green Financing
Menghasilkan Lebih Sedikit Diakui Secara Nasional, Lingkungan Lainnya (KUBL)
Polusi (Eco-Efficient) Regional, atau Internasional
0% (18%) 4% 15%
2024 5.813 2024 134 2024 256 2024 14.084
Dalam Miliar Rupiah Dalam Miliar Rupiah Dalam Miliar Rupiah Dalam Miliar Rupiah
Sosial Financing
(KUBS)
Pembiayaan UMKM
Total Sosial Financing ESG Financing/Pembiayaan
15%
(KUBS) Berkelanjutan (KKUB)
2024 52.415
Dalam Miliar Rupiah
15% 15%
2024 52.415 2024 66.499
Dalam Miliar Rupiah Dalam Miliar Rupiah
BSI Agen
Jumlah Agen Jumlah Transaksi Nilai Transaksi
Agen Juta kali Dalam triliun rupiah
2024 119.295 2024 26,9 2024 59,02
2023 86.200 2023 19,6 2023 43,80
2022 57.973 2022 15,54 2022 38,04
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
33
Page 36
IKHTISAR
KINERJA KEBERLANJUTAN
Kinerja Aspek Lingkungan Hidup [OJK B.2]
Penggunaan BBM
2024
Liter 7.112.582*
Penggunaan Listrik Penggunaan lampu LED
kWh 80.779.932* % 100
Pengurangan Emisi GRK
Penggunaan Air
M3 48.401* Cakupan 1 dan 2 -
Ton CO2-eq
Pengurangan Emisi GRK Pengurangan Limbah dan
Cakupan 3 14,07 Efluen Data belum tersedia
Ton CO2-eq Ton
Keterangan:
Pelestarian * Data Penggunaan BBM, Listrik dan Air di tahun 2024 mencakup seluruh wilayah
Keanekaragaman Hayati 50.000 operasional BSI.
Sampai dengan tahun 2024, BSI belum melakukan perhitungan atas limbah yang
Pohon
dihasilkan
Penggunaan BBM Penggunaan Listrik Penggunaan lampu LED Penggunaan Air
Liter kWh % M3
2023 281.983** 2023 2.117.285** 2023 100 2023 1.824**
2022 97.672** 2022 5.155.191** 2022 100 2022 1.905**
Pengurangan Emisi GRK Pengurangan Emisi GRK Pengurangan Limbah dan Pelestarian Keanekaragaman
Cakupan 1 Cakupan 2 Efluen Hayati
Ton CO2-eq Ton CO2-eq Ton Pohon
2023 116,56 2023 2.547,08 2023 Data belum tersedia 2023 39.329
2022 - 2022 - 2022 Data belum tersedia 2022 33.500
Keterangan:
** Data tahun 2023 dan 2022 hanya
mencakup wilayah Kantor Pusat
The Tower.
Sampai dengan tahun 2024, BSI
belum melakukan perhitungan
atas limbah yang dihasilkan
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
34 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 37
Reverse Vending Machine (RVM) & Plasticpay Collection Point
2024 70 unit 21.432 kg 113,4 ton Co2eq
di 70 titik lokasi Reduksi Sampah Plastik Reduksi Jejak Karbon
Membangun Penggunaan Solar Panel
Green Building Landmark BSI Aceh
Landmark BSI Aceh yang
Merupakan Gedung
Tertinggi di Aceh
2024 37,4 kWp
Electric Vehicle
2024 115 Electric Vehicle
(113 motor dan 2 mobil)
Water Station Bank
Syariah Indonesia (BSI)
Berkontribusi
mengurangi
56.063
6 Fasilitas Air sampah air minum
Air Minum
Minum Gratis kemasan sebanyak
dalam Liter
93.438 botol
plastik
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
35
Page 38
IKHTISAR
KINERJA KEBERLANJUTAN
Kinerja Aspek Sosial [OJK B.3]
Dampak Positif
Turnover Pegawai Jam Pelatihan Biaya Pelatihan
Persentase Jam Dalam Miliar Rupiah
2024 3,21 2024 258.103 2024 141,59
2023 3,77 2023 1.392.792 2023 90,64
2022 4,57 2022 2.274.326 2022 97,22
Komposisi Pegawai Survei Kepuasan
UMKM Binaan
Penyandang Disabilitas Nasabah
UMKM
Orang %
2024 7 2024 64,91 (Engaged) 2024 4.478
2023 7 2023 60,60 (Rationally Royal) 2023 3.009
2022 2 2022 52,50 (Rationally Royal) 2022 1.517
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
36 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 39
Dampak Negatif
Seperti sudah disampaikan pada bagian Pemulihan Dampak Negatif dalam Laporan keberlanjutan ini, dalam kegiatan usaha BSI, terdapat
potensi adanya kesalahan maupun kelalaian oleh BSI dalam pemrosesan data pribadi nasabah. Oleh karena itu, BSI telah memiliki
Kebijakan Privasi PT Bank Syariah Indonesia Tbk yang mengatur ketentuan terkait pemerolehan dan pengumpulan, pengolahan
dan penganalisisan, penyimpanan, perbaikan dan pembaruan, penampilan, pengumuman, transfer, penyebarluasan, pengungkapan,
penghapusan atau pemusnahan data nasabah termasuk didalamnya data pribadi nasabah oleh BSI.
Potensi dampak negatif juga dimungkinkan terjadi karena pemahaman nasabah yang kurang terkait produk BSI, sehingga mengakibatkan
adanya keluhan-keluhan yang timbul dari nasabah. BSI telah mengakomodir dan memiliki ketentuan Pelindungan dan Pengaduan
Nasabah yang menjadi rujukan kebijakan Dana dan Jasa yang mengatur bahwa dalam setiap pemasaran produk dan layanan bank, hak
hak nasabah menjadi perhatian penting yang meliputi:
Hak untuk mendapatkan penjelasan dari Bank Hak untuk mendapatkan informasi apabila
1 mengenai istilah, frasa, dan/atau kalimat yang 3 terdapat perubahan, penambahan dan atau
mudah dimengerti mengenai produk dan pengurangan yang dilakukan pada fitur
layanan Bank. produk dan jasa layanan Bank maupun pihak
lain yang dipasarkan melalui Bank.
Hak untuk mendapatkan informasi baik
2 mengenai produk dana dan jasa yang Hak untuk mengetahui karakteristik produk
diterbitkan Bank maupun produk dan jasa 4 dana dan jasa Bank atau pihak lain secara
pihak lain yang dipasarkan melalui Bank. memadai terutama mengenai manfaat, risiko
dan biaya-biaya serta perhitungan nisbah/
bagi hasil yang melekat pada produk dan
jasa tersebut; serta hak untuk mengetahui
jaminan terhadap produk dan layanan yang
ditawarkan Bank.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
37
Page 40
PROFIL
PERUSAHAAN [OJK C]
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
38 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 41
04
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
39
Page 42
PROFIL
PERUSAHAAN
Visi, Misi, dan
Nilai Keberlanjutan [OJK C.1]
VISI
BSI
" Menjadi Top 10
bank syariah global
berdasarkan
kapitalisasi pasar 5
dalam waktu 5 tahun.”
years
VISI
Keberlanjutan
BSI telah memiliki visi keberlanjutan yang tercantum di dalam ESG Guiding Principle, sebagai berikut:
The Best Global
Islamic Bank Based
on Implementation of
Sustainable Finance.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
40 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 43
MISI
BSI
1 2 3
Memberikan akses solusi Menjadi bank besar yang Menjadi perusahaan pilihan dan
keuangan Syariah di Indonesia memberikan nilai terbaik bagi kebanggaan para talenta terbaik
para pemegang saham Indonesia
MISI
Keberlanjutan
BSI juga telah mengembangkan misi implementasi keuangan berkelanjutan yang selaras dengan misi BSI yaitu:
1 2 3
Memberikan akses keuangan Menjadi bank yang memberikan Menjadi perusahaan yang
berkelanjutan di Indonesia dengan kontribusi terbaik kepada memberdayakan seluruh pegawai
produk dan layanan yang sesuai ekonomi, lingkungan, dan sosial agar memiliki kesadaran dan
dengan kebutuhan nasabah. dengan menjadi top 5 bank perhatian dalam menerapkan
di Indonesia dalam hal rasio prinsip keuangan berkelanjutan
pembiayaan berkelanjutan pada operasional perbankan.
dan implementasi CSR untuk
memberikan kemanfaatan kepada
masyarakat luas.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
41
Page 44
PROFIL
PERUSAHAAN
NILAI
Keberlanjutan
Keberlanjutan telah menjadi salah satu fokus utama bagi PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Sebagai perbankan berbasis syariah,
sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk menjaga lingkungan dan memberikan manfaat sosial demi masa depan. Hal ini sejalan dengan
Maqashid Syariah yang terdiri dari Hifdz Ad-Din (memelihara agama), Hifdz An-Nafs (memelihara jiwa), Hifdz Al’Aql (memelihara akal), Hifdz
Al-Maal (memelihara harta), Hifdz An-Nasb (memelihara keturunan), dan Hifdz Al-Bi’ah (memelihara lingkungan).
Dalam implementasinya, BSI senantiasa berkomitmen dalam menjalankan kegiatan usaha yang bertanggung jawab serta memberikan
nilai tambah yang berkelanjutan untuk kebaikan dunia dan akhirat. Internalisasi Nilai Keberlanjutan BSI terwujud dalam 3 (tiga) Pilar
Keberlanjutan, yakni:
Pilar Sustainable Banking:
leader in sustainable product innovation
Pada pilar pertama, BSI fokus dalam menjalankan aktivitas bisnis Bank yang berkelanjutan dengan komitmen
“Leader in Sustainable Product Innovation”. Hal ini diwujudkan melalui integrasi aspek ESG pada seluruh aktivitas
bisnis BSI yang mencakup pengelolaan aspek risiko dan aspek bisnis melalui pemgembangan produk/layanan
keuangan dan pengelolaan portofolio yang berkelanjutan termasuk membantu nasabah dapat berperan dalam
ekonomi rendah karbon dan aktivitas bisnis yang berkelanjutan.
Pilar Sustainable Operation:
net zero emission in operations by 2033
Pilar ini merupakan bentuk dukungan BSI pada target Net Zero Emission yang telah ditetapkan oleh Pemerintah
pada tahun 2060. Pada pilar kedua, dalam rangka mendukung pencapaian salah satu target keberlanjutan yaitu
Net Zero Emission pada operasional pada tahun 2033, BSI memastikan integrasi prinsip-prinsip ESG di seluruh
kegiatan bisnis yang mencakup aspek kesadaran (awareness), operasional ramah lingkungan, penerapan teknologi
untuk menjaga pelindungan data pribadi nasabah, mitigasi risiko atas perubahan iklim, hingga pengelolaan
sumber daya manusia (SDM) yang memperluas keberagaman, kesetaraan, dan inklusivitas (diversity, equality,
inclusivity/DEI) di lingkungan kerja. Pencapaian target Net Zero Emission pada operasional di tahun 2033 juga
didukung program digital transformation yang sejalan dengan strategi BSI. Digital tranformation mengintegrasikan
teknologi digital ke dalam seluruh aspek operasional, strategi, dan budaya organisasi untuk menciptakan nilai
tambah, meningkatkan efisiensi, dan memberikan pengalaman yang lebih baik kepada pelanggan atau pemangku
kepentingan. BSI telah menerapkan Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang mengacu pada Undang-Undang No. 27
Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Undang-
Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah beserta perubahannya, dan peraturan perundang-
undangan lainnya di bidang pelindungan Data Pribadi dan jasa keuangan, serta regulasi yang diterbitkan oleh
Otoritas Jasa Keuangan dan/atau Bank Indonesia. Komitmen BSI dalam pengelolaan data nasabah juga tercermin
dari telah dimilikinya ISO/IEC 27001:2022 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Pilar Sustainable Beyond Banking:
leader in ZISWAF ecosystem for social impact to achieve SDGs
Pada pilar ketiga, BSI memperluas komitmen terhadap keberlanjutan dengan melakukan penajaman kegiatan di
luar bisnis inti perbankan dan operasional dalam aspek sosial untuk meningkatkan skala ekonomi masyarakat
melalui berbagai program pemberdayaan dengan memberdayakan masyarakat serta komunitas dalam rangka
mencapai sinergi antara pertumbuhan bisnis dan kemaslahatan. Salah satu bentuk program tersebut adalah
dengan menyediakan titik akses melalui BSI Agen. BSI Agen merupakan agen Laku Pandai atau Layanan Keuangan
Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif. Terdapat 119 Kabupaten daerah blankspot yang sudah dilayani
oleh 3.040 BSI Agen. BSI Agen saat ini berjumlah 119.295 titik Agen yang tersebar di seluruh daerah Indonesia.
Jumlah BSI Agen meningkat 38% dibandingkan dengan tahun 2023 yang jumlahnya sebanyak 86.200 agen.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
42 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 45
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
43
Page 46
PROFIL
PERUSAHAAN
Identitas
Perusahaan [OJK C.2, GRI 2-1, GRI 2-6]
NAMA PERUSAHAAN [GRI 2-1]
PT BANK SYARIAH INDONESIA TBK
NAMA SINGKAT
Bank BSI
DASAR HUKUM PENDIRIAN IZIN USAHA [GRI 2-1]
• Berita Negara RI No. 43 – 28 Mei 1971 No. 242 • Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia
• Berita Negara RI No. 85-23 Oktober 2009 No.10/67/KEP.GBI/DpG/2008 tanggal
No. 26142 16 Oktober 2008
• Berita Negara RI No. 96 – 1 Desember 2009 • Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia
No. 27908 No.11/63/KEP.GBI/DpG/2009 tanggal
15 Desember 2009
MODAL DASAR
BURSA EFEK
Rp40.000.000.000.000
Saham Perseroan dicatatkan di Bursa Efek
Indonesia pada tanggal 9 Mei 2018
MODAL DITEMPATKAN DAN DISETOR PENUH
BIDANG USAHA [GRI 2-6]
Rp23.064.630.069.000
Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah
JUMLAH PEGAWAI [OJK C.3]
17.234 orang per 31 Desember 2024 Informasi alamat kantor cabang dan kantor perwakilan
telah disajikan secara lengkap pada Laporan Tahunan
bagian Profil Perusahaan.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
44 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 47
BENTUK PERUSAHAAN
Perseroan Terbatas (PT) Terbuka
TANGGAL PENDIRIAN KODE SAHAM
1 Februari 2021
BRIS
Akses Informasi [GRI 2-1] Kepemilikan [GRI 2-1]
Sekretaris Perusahaan Saham Seri A Dwiwarna:
Wisnu Sunandar Negara Republik Indonesia 1 Lembar
E-mail: corporate.secretary@bankbsi.co.id Saham Seri B Dwiwarna:
• PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 51,47%
Investor Relation
• PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 23,24%
Rizky Budinanda
• PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 15,38%
E-mail: investor-relations@bankbsi.co.id
• Pemegang Saham Lainnya (termasuk Publik)
Kantor Pusat 9,91%
Gedung The Tower
Jl. Gatot Subroto No.27, Karet Semanggi, Setiabudi,
Jakarta Selatan, 12930, Indonesia
Telepon : 021-30405999 Data Jaringan Kantor
Faks : (021) 30421888 Jaringan kantor terdiri dari:
Website : www.bankbsi.co.id 10 Kantor Wilayah
E-mail : contactus@bankbsi.co.id 153 Kantor Cabang (KC)
1 Kantor Cabang Luar Negeri (KCLN)
Call Center
886 Kantor Cabang Pembantu (KCP)
14040
60 KCP Mobile (dhi: MKK)
1500789 (khusus melayani nasabah perusahaan
91 Kantor Fungsional (KF)
dan institusi)
23 Konter Layanan Priority
Media Sosial 754 Konter Layanan Gadai
Instagram : @banksyariahindonesia, @lifewithbsi, 5.425 Anjungan Tunai Mandiri (ATM)
@BSIMobile
X (Twitter) : @bankbsi_id, @bsihelp
Facebook : Bank Syariah Indonesia
Youtube : Bank Syariah Indonesia
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
45
Page 48
PROFIL
PERUSAHAAN
Skala
Perusahaan [OJK C.3]
Rincian terkait skala perusahaan disajikan pada tabel di bawah ini:
Uraian Satuan 2024 2023 2022
Pendapatan
Pengelolaan Dana Dalam Miliar Rupiah 25.298 22.251 19.620
Sebagai Mudharib
Laba Bersih Dalam Miliar Rupiah 7.006 5.704 4.260
Total Aset Dalam Miliar Rupiah 408.613 353.624 305.727
Total Liabilitas Dalam Miliar Rupiah 105.647 87.222 73.655
Dana Syirkah
Dalam Miliar Rupiah 257.924 227.662 198.566
Temporer
Total Ekuitas Dalam Miliar Rupiah 45.041 38.739 33.505
Saham Seri A Dwiwarna: Saham Seri A Dwiwarna: Saham Seri A Dwiwarna:
Negara Republik Indonesia 1 Negara Republik Indonesia 1 Negara Republik Indonesia 1
Lembar Lembar Lembar
Saham Seri B Dwiwarna: Saham Seri B Dwiwarna: Saham Seri B Dwiwarna:
Nama Pemegang • PT Bank Mandiri (Persero) • PT Bank Mandiri (Persero) • PT Bank Mandiri (Persero)
Saham dan Tbk 51,47% Tbk 51,47% Tbk 51,47%
Persentase • PT Bank Negara Indonesia • PT Bank Negara Indonesia • PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 23,24% (Persero) Tbk 23,24% (Persero) Tbk 23,24%
• PT Bank Rakyat Indonesia • PT Bank Rakyat Indonesia • PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 15,38% (Persero) Tbk 15,38% (Persero) Tbk 15,38%
• Pemegang Saham Lainnya • Pemegang Saham Lainnya • Pemegang Saham Lainnya
(termasuk Publik) 9,91% (termasuk Publik) 9,91% (termasuk Publik) 9,91%
Jumlah Pegawai Dalam Orang 17.234 17.909 18.581
Jaringan ATM Dalam Unit 5.425 2.571 2.548
Informasi Mengenai Pegawai [OJK C.3, GRI 2-7, GRI 2-8]
Sampai dengan 31 Desember 2024, BSI telah mempekerjakan sebanyak 17.234 orang pegawai yang terdiri dari 16.691 orang pegawai
tetap dan 543 orang pegawai tidak tetap/kontrak. Data pegawai yang dilaporkan pada Laporan Keberlanjutan ini merupakan total
pegawai BSI yang tersebar di seluruh area operasional di seluruh Indonesia per 31 Desember 2022, 2023, dan 2024. Metodologi yang
digunakan untuk menyusun data adalah menggunakan in head count dan merupakan kondisi pada akhir periode pelaporan. Seluruh
pegawai BSI merupakan pegawai penuh waktu. BSI tidak memperkerjakan non-guaranteed hours employee. Dalam Laporan Keberlanjutan
ini tidak terdapat fluktuasi yang signifikan baik selama periode tahun 2024 maupun selama 3 (tiga) tahun terakhir (antar periode).
Pada tahun 2024, BSI juga telah mempekerjakan pekerja bukan pegawai yaitu tenaga alih daya sebanyak 6.743 orang. Tenaga alih daya
ditempatkan pada bidang Business dan Support. Selain itu, BSI juga memberikan kesempatan magang kepada mahasiswa tingkat akhir
untuk memenuhi kebutuhan studinya sebanyak 99 orang yang ditempatkan di Kantor Pusat. Sebagian besar tenaga magang ditempatkan
pada bidang Business, Risk dan Support.
Komposisi pegawai diuraikan sebagai berikut.
Komposisi Pegawai Berdasarkan Jenis Kelamin
Tabel Komposisi Pegawai Berdasarkan Jenis Kelamin
(dalam satuan orang)
Jenis Kelamin 2024 2023 2022
Pria 10.168 10.542 11.008
Wanita 7.066 7.367 7.573
Jumlah 17.234 17.909 18.581
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
46 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 49
Komposisi Pegawai Berdasarkan Jenis Kelamin
7.066 pegawai 7.367 pegawai 7.573 pegawai
41% 41% 41%
2024 2023 2022
10.168 pegawai 10.542 pegawai 11.008 pegawai
59% 59% 59%
Pria Wanita Pria Wanita Pria Wanita
Komposisi Pegawai Berdasarkan Level Jabatan dan Jenis Kelamin
Tabel Komposisi Pegawai Berdasarkan Level Jabatan dan Jenis Kelamin
(dalam satuan orang)
2024 2023 2022
Level Jabatan
Pria Wanita Total Pria Wanita Total Pria Wanita Total
Senior Manager 69 26 95 75 21 96 68 20 88
Middle Manager 371 112 483 352 103 455 333 96 429
Manager 1.785 578 2.363 1.702 538 2.240 1.703 515 2.218
Officer 3.587 2.189 5.776 3.679 2.148 5.827 3.919 2.169 6.088
Staff 4.356 4.161 8.517 4.734 4.557 9.291 4.985 4.773 9.758
Jumlah 10.168 7.066 17.234 10.542 7.367 17.909 11.008 7.573 18.581
Komposisi Pegawai Berdasarkan Usia dan Jenis Kelamin
Tabel Komposisi Pegawai Berdasarkan Usia dan Jenis Kelamin
(dalam satuan orang)
2024 2023 2022
Usia
Pria Wanita Total Pria Wanita Total Pria Wanita Total
< 25 tahun 92 142 234 76 158 234 81 170 251
25-30 tahun 1.028 1.557 2.585 1.393 2.040 3.433 1.823 2.367 4.190
30-35 tahun 2.149 1.912 4.061 2.419 2.056 4.475 2.771 2.320 5.091
35-40 tahun 3.263 2.135 5.398 3.294 1.967 5.261 3.193 1.671 4.864
40-45 tahun 2.113 806 2.919 1.959 698 2.657 1.876 678 2.554
45-50 tahun 1.035 364 1.399 1.004 334 1.338 860 252 1.112
> 50 tahun 488 150 638 397 114 511 404 115 519
Jumlah 10.168 7.066 17.234 10.542 7.367 17.909 11.008 7.573 18.581
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
47
Page 50
PROFIL
PERUSAHAAN
Komposisi Pegawai Berdasarkan Tingkat Pendidikan dan Jenis Kelamin
Tabel Komposisi Pegawai Berdasarkan Tingkat Pendidikan dan Jenis Kelamin
(dalam satuan orang)
2024 2023 2022
Tingkat Pendidikan
Pria Wanita Total Pria Wanita Total Pria Wanita Total
Doktoral 11 3 14 7 3 10 9 2 11
Magister 693 323 1.016 652 291 943 632 268 900
Sarjana 8.610 5.993 14.603 8.943 6.257 15.200 9.285 6.430 15.715
Diploma 829 743 1.572 910 810 1.720 1.033 865 1.898
SMA 25 4 29 30 6 36 49 8 57
Jumlah 10.168 7.066 17.234 10.542 7.367 17.909 11.008 7.573 18.581
Komposisi Pegawai Berdasarkan Status Kepegawaian dan Jenis Kelamin
Tabel Komposisi Pegawai Berdasarkan Status Kepegawaian dan Jenis Kelamin
(dalam satuan orang)
2024 2023 2022
Status Kepegawaian
Pria Wanita Total Pria Wanita Total Pria Wanita Total
Tetap (PKWTT) 9.860 6.831 16.691 10.220 7.025 17.245 10.572 7.064 17.636
Tidak Tetap (PKWT – 308 235 543 322 342 664 436 509 945
Kontrak)
Total 10.168 7.066 17.234 10.542 7.367 17.909 11.008 7.573 18.581
Komposisi Pegawai Berdasarkan Wilayah dan Jenis Kelamin
Tabel Komposisi Pegawai Berdasarkan Wilayah dan Jenis Kelamin
(dalam satuan orang)
2024 2023 2022
Wilayah Kerja
Pria Wanita Total Pria Wanita Total Pria Wanita Total
Kantor Pusat 3.308 1.485 4.793 3.278 1.495 4.773 3.245 1.414 4.659
Region I – Medan 1.155 776 1.931 1.223 801 2.024 1.283 811 2.094
Region II – Palembang 570 427 997 598 454 1.052 637 470 1.107
Region III – Jakarta 787 571 1.358 830 594 1.424 882 626 1.508
Region IV – Bandung 600 671 1.271 640 707 1.347 693 766 1.459
Region V – Semarang 500 541 1.041 516 555 1.071 534 572 1.106
Region VI - Surabaya 558 445 1.003 609 464 1.073 679 477 1.156
Region VII – Indonesia
686 525 1.211 714 562 1.276 767 587 1.354
Timur
Region VIII – Makassar 1.062 825 1.887 1.137 874 2.011 1.241 950 2.191
Region IX – Aceh 400 368 768 425 399 824 451 425 876
Region X - Banjarmasin 542 432 974 572 462 1.034 596 475 1.071
Jumlah 10.168 7.066 17.234 10.542 7.367 17.909 11.008 7.573 18.581
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
48 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 51
Komposisi Pegawai Tetap Berdasarkan Wilayah dan Jenis Kelamin
Tabel Komposisi Pegawai Tetap Berdasarkan Wilayah dan Jenis Kelamin
(dalam satuan orang)
2024 2023 2022
Wilayah Kerja
Pria Wanita Total Pria Wanita Total Pria Wanita Total
Kantor Pusat 1.429 3.161 4.590 3.154 1.384 4.538 3.155 1.353 4.508
Region I – Medan 648 1.030 1.678 1.084 647 1.731 1.071 551 1.622
Region II – Palembang 426 565 991 594 453 1.047 626 457 1.083
Region III – Jakarta 569 782 1.351 822 590 1.412 853 608 1.461
Region IV – Bandung 666 599 1.265 638 703 1.341 679 741 1.420
Region V – Semarang 533 497 1.030 512 553 1.065 527 560 1.087
Region VI - Surabaya 443 556 999 607 461 1.068 666 457 1.123
Region VII – Indonesia
524 686 1.210 713 554 1.267 762 576 1.338
Timur
Region VIII – Makassar 804 1.048 1.852 1.115 834 1.949 1.211 890 2.101
Region IX – Aceh 358 396 754 413 389 802 436 409 845
Region X - Banjarmasin 431 540 971 568 457 1025 586 462 1.048
Jumlah 6.831 9.860 16.691 10.220 7.025 17.245 10.572 7.064 17.636
Komposisi Pegawai Tidak Tetap/Kontrak Berdasarkan Wilayah dan Jenis Kelamin
Tabel Komposisi Pegawai Tidak Tetap/Kontrak Berdasarkan Wilayah dan Jenis Kelamin
(dalam satuan orang)
2024 2023 2022
Wilayah Kerja
Pria Wanita Total Pria Wanita Total Pria Wanita Total
Kantor Pusat 147 56 203 124 111 236 90 61 151
Region I – Medan 125 128 253 139 154 293 212 260 472
Region II – Palembang 5 1 6 4 1 5 11 13 24
Region III – Jakarta 5 2 7 8 4 12 29 18 47
Region IV – Bandung 1 5 6 2 4 6 14 25 39
Region V – Semarang 3 8 11 4 2 236 7 12 19
Region VI - Surabaya 2 2 4 2 3 6 13 20 33
Region VII – Indonesia
- 1 1 1 8 5 5 11 16
Timur
Region VIII – Makassar 14 21 35 22 40 9 30 60 90
Region IX – Aceh 4 10 14 12 10 22 15 16 31
Region X - Banjarmasin 2 1 3 4 5 9 10 13 23
Jumlah 308 235 543 322 342 664 436 509 945
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
49
Page 52
PROFIL
PERUSAHAAN
Komposisi Pekerja yang Bukan Pegawai (Tenaga Alih Daya) Berdasarkan Jenis Kelamin dan
Penempatan [GRI 2-8]
Komposisi Pekerja yang Bukan Pegawai (Tenaga Alih Daya) Berdasarkan Jenis Kelamin dan Penempatan
(dalam satuan orang)
2024 2023 2022
Wilayah Kerja
Pria Wanita Total Pria Wanita Total Pria Wanita Total
Kantor Pusat 953 293 1.246 913 272 1.185 801 294 1.095
Region I – Medan 490 49 539 540 75 615 671 91 762
Region II – Palembang 461 109 570 458 101 559 539 109 648
Region III – Jakarta 492 52 544 525 91 616 630 91 721
Region IV – Bandung 694 129 823 709 113 822 805 141 946
Region V – Semarang 534 99 633 537 101 638 596 121 717
Region VI - Surabaya 412 40 452 427 49 476 511 67 578
Region VII – Indonesia
449 29 478 482 61 543 552 106 658
Timur
Region VIII – Makassar 638 29 667 689 82 771 827 160 987
Region IX – Aceh 300 76 376 293 73 366 374 86 460
Region X - Banjarmasin 326 89 415 303 72 375 371 102 473
Jumlah 5.749 994 6.743 5.876 1.090 6.966 6.677 1.368 8.045
Wilayah Operasional [OJK C.3, GRI 2-1]
Bank BSI beroperasi di berbagai wilayah di Negara Republik Indonesia dan juga di beberapa negara lain yaitu di negara Dubai, Uni Emirat
Arab. Per Desember 2024, Bank BSI memiliki 1 (satu) Kantor Pusat, 10 Kantor Wilayah, 153 Kantor Cabang, 1 (satu) Kantor Cabang Luar
Negeri (KCLN), 886 Kantor Cabang Pembantu (KCP), 60 KCP Mobile (dhi: MKK), 91 Kantor Fungsional (KF), 23 Konter Layanan Priority,
754 Konter Layanan Gadai, dan 5.425 Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Tabel Jaringan Kantor BSI
Jenis Kantor 2024 2023 2022 2021
Kantor Wilayah 10 10 10 10
Kantor Cabang (KC) 153 153 153 272
Kantor Cabang Luar Negeri (KCLN) 1 1 - -
Kantor Cabang Pembantu (KCP) 886 886 959 985
KCP Mobile (dhi: MKK) 60 60 60 -
Kantor Fungsional (KF) 91 91 96 34
Kantor Kas (KK) - - - 74
Payment Point (PP) - - - 179
Konter Layanan Priority 23 20 16 11
Layanan Gadai 754 765 734 530
Anjungan Tunai Mandiri (ATM) 5.425 2.571 2.548 2.618
Keterangan:
- PP tahun 2022 Reformat menjadi KFO (cfm. POJK No.16 Tahun 2022)
- KK tahun 2022 Reformat menjadi KCP (cfm. POJK No.16 Tahun 2022)
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
50 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 53
Tabel Jaringan Kantor Per Wilayah Tahun 2024
Jenis Kantor
Wilayah
Konter Layanan
KC KCLN KCP KCP Mobile KF Layanan Gadai
Priority
Kantor Wilayah 1 16 0 137 1 7 2 80
Kantor Wilayah 2 15 0 80 7 7 2 58
Kantor Wilayah 3 16 0 87 8 2 1 73
Kantor Wilayah 4 15 0 111 10 11 5 85
Kantor Wilayah 5 15 0 84 2 7 5 63
Kantor Wilayah 6 12 0 68 6 0 2 65
Kantor Wilayah 7 13 0 91 7 13 3 71
Kantor Wilayah 8 20 0 119 10 26 1 127
Kantor Wilayah 9 16 0 53 5 0 1 55
Kantor Wilayah 10 15 0 56 4 18 1 77
TOTAL 153 0 886 60 91 23 754
Produk, Layanan dan
Kegiatan Usaha yang Dijalankan [OJK C.4, GRI 2-6]
Sesuai dengan Anggaran Dasar Nomor 37 tanggal 17 Mei 2024,
maksud dan tujuan BSI adalah menyelenggarakan usaha dalam Kategori Jenis Produk dan Layanan
bidang perbankan berdasarkan prinsip syariah dan ketentuan
Digital Banking SuperApps BYOND
perundang-undangan yang berlaku. Untuk mencapai maksud
dan tujuan tersebut, BSI menjalankan kegiatan usaha utama dan Kartu • Kartu Pembiayaan
• Kartu Debit
kegiatan usaha penunjang yang mendukung kegiatan utama.
Informasi lengkap terkait dengan kegiatan usaha utama dan
Informasi terkait rincian jenis produk dan layanan beserta
kegiatan usaha penunjang yang mendukung kegiatan utama telah
penjelasannya telah disajikan secara lengkap pada Laporan
disampaikan secara rinci pada Laporan Tahunan bagian Profil
Tahunan bagian Profil Perusahaan.
Perusahaan. Seluruh kegiatan usaha menurut Anggaran Dasar
telah dijalankan oleh Bank.
Pasar yang dilayani terdiri atas segmen usaha wholesale banking,
segmen usaha hubungan kelembagaan, segmen usaha ritel serta
Sampai dengan akhir tahun 2024, BSI menyediakan beragam
segmen usaha tresury banking dan kantor pusat.
produk dan layanan sesuai dengan kebutuhan dan profil masing-
masing nasabah. Produk dan layanan tersebut terbagi dalam
4 (empat) kategori yaitu individu, perusahaan, digital banking dan Segmen Usaha Pasar Dilayani
kartu. Rincian dari 4 (empat) kategori, sebagai berikut.
Wholesale Banking Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak
perusahaannya, Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD) dan anak perusahaannya, lembaga
Kategori Jenis Produk dan Layanan negara, multinational company, serta bank dan
lembaga keuangan bukan bank (termasuk
modal ventura non linkage).
Individu • Bisnis
• Emas Hubungan Pengelolaan dana nasabah dan transaksi-
• Haji dan Umroh Kelembagaan transaksi lainnya milik nasabah Kementerian
• Investasi Negara/Lembaga, BUMN, Perguruan Tinggi
• Pembiayaan Negeri/Swasta, Rumah Sakit dan Swasta
• Prioritas Bonafide.
• Tabungan
• Transaksi Ritel Small Medium Enterprise (SME), Mikro dan
Konsumer.
Perusahaan • Cash Management
• Tresury Tresury Banking dan Melayani produk-produk di luar pembiayaan,
• Service Kantor Pusat produk simpanan dan non simpanan.
• Pembiayaan
• Simpanan
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
51
Page 54
PROFIL
PERUSAHAAN
Rantai
Pasok [GRI 2-6]
Dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya, BSI bekerja sama dengan mitra pemasok yang berfungsi sebagai penyedia berbagai
kebutuhan, termasuk barang kantor, tenaga kerja, sarana transportasi, konsultan perencana, pelaksana dan pengawas infrastruktur,
serta jasa pendampingan lainnya. Hingga akhir Desember 2024, BSI telah melakukan pengadaan sejumlah 873 pengadaan dan telah
melakukan kerja sama dengan 417 pemasok.
Uraian 2024 2023 2022
Pengadaan Barang dan Jasa IT 314 449 225
Pengadaan Barang dan Jasa Non-IT 364 438 460
Pengadaan Renovasi/Relokasi 195 86 237
Total Pengadaan 873 973 922
Jumlah Pemasok Barang dan Jasa
Jumlah Pemasok
Keterangan 2024 2023 2022
Jumlah % Jumlah % Jumlah %
Pemasok Dalam Negeri 413 99,04 701 99,43 310 98,73
Pemasok Luar Negeri 4 0,96 4 0,57 4 1,27
Total 417 100 705 100 314 100
Entitas Hilir dan
Relasi Bisnis Lainnya [GRI 2-6]
Sampai dengan 31 Desember 2024, BSI tidak memiliki entitas anak, entitas asosiasi dan hubungan bisnis dalam bentuk ventura bersama.
Keanggotaan
Asosiasi [OJK C.5, GRI 2-28]
Dalam rangka meningkatkan wawasan dan memperoleh serta profesi. Hingga akhir tahun 2024, BSI telah tergabung dalam
informasi terkini terkait perubahan industri perbankan syariah, berbagai asosiasi pada tingkat nasional maupun internasional di
regulasi, kondisi ekonomi, dan kebutuhan nasabah, BSI telah antaranya sebagai berikut.
berpartisipasi dalam berbagai asosiasi dan organisasi industri
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
52 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 55
No. Asosiasi Posisi Skala
1. Perhimpunan Bank-bank Nasional (Perbanas) Anggota Nasional
2. Pekumpulan Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Ketua Umum Nasional
3. Islamic Financial Services Board (IFSB) Anggota Internasional
4. Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) Anggota Nasional
5. Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan (FKDKP) Anggota Nasional
6. Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Anggota Nasional
7. Asosiasi Bank Agen Penjual Efek Reksa Dana Indonesia (ABAPERDI) Anggota Nasional
8. Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Anggota Nasional
9. Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Anggota Nasional
10. Ikatan Bankir Indonesia (IBI) Anggota Nasional
11. Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Anggota Nasional
12. Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Anggota Nasional
13. Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FK IJK) Anggota Nasional
14. Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Anggota Nasional
15. Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA) Anggota Nasional
16. Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN – MUI) Anggota Nasional
17. Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Anggota Nasional
18. Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia (APUVINDO) Anggota Nasional
19. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Anggota Nasional
Perubahan Perusahaan
yang Bersifat Signifikan pada Organisasi [OJK C.6, GRI 2-6]
Selama tahun 2024, tidak terdapat perubahan perusahaan yang 3 (tiga) Konter Layanan Priority, penutupan 11 Layanan Gadai
bersifat signifikan. Namun demikian, terdapat penambahan dan penambahan 2.854 unit mesin ATM.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
53
Page 56
PENJELASAN
DIREKSI
Penjelasan
Direksi [OJK D.1, GRI 2-22]
BSI hadir menjadi
denyut nadi keuangan
syariah yang
mengintegrasikan
keseimbangan aspek
Environmental, Social,
& Governance (ESG)
dan nilai-nilai Maqashid
Syariah, mendukung Asta
Cita Pemerintah dalam
mendorong kemandirian
bangsa melalui ekonomi
hijau, bergerak
bersama menuju
aksi keberlanjutan
yang unggul, dan
menginspirasi dunia."
Hery Gunardi
Direktur Utama
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
54 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 57
Assalaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh. bagi BSI dalam menghadapi tantangan global, seperti perubahan
iklim, kemiskinan dan ketimpangan, tekanan sosial ekonomi, dan
Para pemangku kepentingan yang kami hormati, kebutuhan untuk membangun sistem ekonomi yang universal,
modern, inklusif, dan terintegrasi.
Pertama-tama, izinkan kami mengucapkan terima kasih
atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan oleh Kami memahami tanggung jawab besar tersebut tidak dapat
para pemegang saham, mitra usaha, dan seluruh pemangku dicapai tanpa penguatan tata kelola yang baik. Sepanjang tahun
kepentingan kepada BSI. Dukungan dan kepercayaan tersebut 2024, BSI melakukan penguatan tata kelola sebagai fondasi
menjadi penyemangat kami untuk terus melanjutkan peran dasar yang sangat penting dalam mewujudkan keberlanjutan,
strategis BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, yang di antaranya penetapan visi keberlanjutan BSI menjadi
hadir sebagai sahabat finansial, sosial, dan spiritual untuk The Best Global Islamic Bank Based on Implementation of
memberikan manfaat berkelanjutan bagi seluruh pemangku Sustainable Finance. Melalui penetapan visi ini, BSI memperkuat
kepentingan. tujuan dan komitmennya dalam menjalankan setiap langkah
untuk menjaga keseimbangan alam, sosial, dan ekonomi dalam
Puji syukur senantiasa kami panjatkan kehadirat Allah Subhanahu bisnis dan operasionalnya. Selanjutnya, aspek ESG telah menjadi
Wata’ala, karena atas kehendak-Nya, BSI mampu memperoleh salah satu penguatan Fundamental Enablers dalam Rencana Bisnis
capaian yang baik di tahun 2024. Kinerja keuangan BSI tahun Bank 2025 - 2027.
2024 berada di atas pertumbuhan industri, dengan kualitas
yang sehat. Aset BSI tumbuh sebesar 15,55% year-on-year (YoY) BSI juga melakukan penguatan struktur organisasi melalui
menjadi Rp409 triliun. DPK BSI tumbuh sebesar 11,46% YoY pembentukan unit kerja khusus Environmental, Social,
menjadi Rp327 triliun. Hal ini memperkokoh CASA BSI menjadi Governance (ESG) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan
Rp197 triliun. Di sisi lain, pembiayaan tumbuh 15,88% YoY Direksi No.04/219-KEP/DIR pada tanggal 6 Juni 2024. Unit
menjadi Rp278 triliun. Fee Based Income BSI tumbuh double-digit ESG berada di bawah supervisi langsung Wakil Direktur Utama
sebesar 32,58% YoY menjadi Rp5,51 triliun. Seluruh pencapaian untuk memperkuat tata kelola organisasi BSI dalam pelaksanaan
ini membuat BSI mampu mencetak laba bersih sebesar keuangan berkelanjutan.
Rp7,01 triliun atau naik 22,83% YoY.
Di samping itu, BSI melakukan penguatan dan perbaikan pada
Rekan-rekan sejawat, para pemegang saham, mitra usaha, dan kerangka kerja ESG melalui tiga pilar utama: Sustainable Banking,
seluruh pemangku kepentingan, dengan penuh rasa tanggung Sustainable Operation, dan Sustainable Beyond Banking. Pilar
jawab kami persembahkan Laporan Keberlanjutan BSI tahun pertama, Sustainable Banking untuk mendukung pencapaian
buku 2024. Laporan ini merupakan bukti komitmen BSI untuk BSI menjadi leader in sustainable product innovation. Pilar kedua,
mengintegrasikan praktik berkelanjutan ke dalam aktivitas bisnis Sustainable Operation untuk mendukung pencapaian BSI dalam
dan operasional, berbagai tantangan yang dihadapi, program- mencapai Net Zero Emission dalam operasional. Pilar ketiga,
program keberlanjutan yang telah dijalankan, serta pencapaian Sustainable Beyond Banking untuk mendukung pencapaian BSI
kinerja, baik finansial maupun non-finansial. Melalui laporan ini, dalam memperluas akses inklusi keuangan dan pemberdayaan
kami ingin menginformasikan berbagai inisiatif dan prestasi yang aspek sosial lingkungan untuk meningkatkan kesejahteraan
telah dicapai dalam aspek Environmental, Social, & Governance masyarakat.
(ESG) dan komitmen dalam mewujudkan Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (TPB). Sebagai bentuk komitmen BSI dalam menerapkan prinsip-
prinsip keberlanjutan, BSI sangat memperhatikan keselarasan
kegiatan usahanya dalam mendukung Tujuan Pembangunan
Mewujudkan Visi Keberlanjutan BSI: Berkelanjutan (TPB) yang telah ditetapkan pada tiap-tiap pilar.
The Best Global Islamic Bank Based On Pilar Sustainable Banking memberikan kontribusi pada TPB
Sustainable Finance 1 Tanpa Kemiskinan, TPB 2 Tanpa Kelaparan, TPB 3 Kehidupan
Sehat dan Sejahtera, TPB 4 Pendidikan Berkualitas, TPB 5
Keberlanjutan merupakan komitmen dunia yang membutuhkan Kesetaraan Gender, TPB 6 Air Bersih dan Sanitasi Layak, TPB
peran serta dan kolaborasi dari seluruh pihak, termasuk sektor 7 Energi Bersih dan Terjangkau, TPB 8 Pekerjaan Layak dan
keuangan. Tahun 2024 merupakan tahun yang sangat penting Pertumbuhan Ekonomi, TPB 9 Industri, Inovasi dan Infrastuktur,
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
55
Page 58
PENJELASAN
DIREKSI
TPB 10 Berkurangnya Kesenjangan, TPB 11 Kota dan Penerapan Keuangan Berkelanjutan BSI
Pemukiman yang Berkelanjutan, TPB 12 Konsumsi dan Produksi
yang Bertanggung Jawab, TPB 13 Penanganan Perubahan Iklim, Sustainable Banking
TPB 14 Ekosistem Lautan, TPB 15 Ekosistem Daratan, TPB 16 Pada pilar Sustainable Banking, BSI berkomitmen untuk terus
Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, serta mendukung transisi Indonesia menuju ekonomi rendah karbon
TPB 17 Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. melalui pengembangan produk berkelanjutan serta pembiayaan
kepada kegiatan usaha yang mengintegrasikan prinsip-prinsip
BSI memasukkan ESG ke dalam Working Group Komite ESG. Nilai-nilai keberlanjutan tersebut menjadi dasar bagi BSI
Manajemen Risiko yang ditegaskan dalam Surat Keputusan dalam mewujudkan komitmennya terhadap keberlanjutan.
Direksi No.04/503A-KEP/DIR tentang Komite Manajemen
Risiko BSI tanggal 14 Oktober 2024. Penguatan tata kelola BSI telah memiliki portofolio pembiayaan dan investasi
juga dilakukan oleh BSI dengan menerbitkan Standar Prosedur pada instrumen keuangan yang sejalan dengan keuangan
Operasional (SPO) Keuangan Berkelanjutan pada tanggal berkelanjutan. Sesuai dengan Rencana Aksi Keuangan
2 Desember 2024 dan menerbitkan ESG Guiding Principle yang Berkelanjutan (RAKB) yang telah ditetapkan, salah satu dari
telah ditandatangani seluruh Direksi sebagai bentuk komitmen target kegiatan prioritas adalah Pengembangan Produk dan/atau
dan strategi BSI dalam mengintegrasikan aspek ESG dalam Jasa yang sesuai Kriteria Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB).
aktivitas bisnis dan operasional di seluruh unit kerja. Kriteria KKUB yang digunakan oleh BSI mengacu pada Pedoman
Teknis POJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan
Sebagai upaya mendorong transformasi sektor keuangan, BSI Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten,
bersama dengan enam bank lainnya menandatangani deklarasi dan Perusahaan Publik yang mengatur tentang pembiayaan
komitmen bersama untuk mendukung pencapaian target Net berkelanjutan atau usaha berwawasan lingkungan BSI. Hingga
Zero Emission (NZE) Indonesia tahun 2060 atau lebih cepat dalam Desember 2024, pembiayaan berkelanjutan BSI mencapai
acara peluncuran Climate Risk Management and Scenario Analysis Rp66,5 triliun, meningkat 15,2% year-on-year (YoY) yang
(CRMS) yang di inisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada terdiri atas Pembiayaan Hijau (Green Financing) Rp14.1 triliun
tanggal 4 Maret 2024. Hal tersebut sebagai manifestasi upaya meningkat sebesar 15,1% YoY dan Pembiayaan Sosial (Social
BSI dalam mendukung komitmen global terkait perubahan iklim. Financing) Rp52,4 triliun, meningkat 15,2% YoY.
Bentuk dukungan BSI terhadap pencapaian target NZE Indonesia BSI menerbitkan inovasi Sustainability Sukuk dengan nama Sukuk
juga diwujudkan melalui pengembangan platform Digital Carbon Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank
Tracking, menjadikan BSI sebagai bank syariah pertama di BSI Tahap I Tahun 2024 sebesar Rp3 triliun pada bulan Juni
Indonesia yang memiliki platform Digital Carbon Tracking. Platform 2024. Inisiatif ini merujuk pada POJK No.18 Tahun 2023 tentang
ini digunakan untuk mengukur, mengelola, dan melaporkan emisi Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk
gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkan dari kegiatan operasional Berlandaskan Berkelanjutan yang diterbitkan pada tanggal
BSI di kantor pusat dan 1.130 outlet di seluruh Indonesia secara 10 Oktober 2023. Inovasi ini menjadikan BSI sebagai bank
digital. syariah pertama di Indonesia yang menerbitkan Sustainability
Sukuk yang dikenal juga dengan ESG Sukuk, membuka jalan
BSI juga menjadi salah satu dari delapan belas bank yang bagi penyelarasan yang lebih baik antara prinsip-prinsip syariah
berpartisipasi dalam Initial Phase Bottom Up Climate Risk Stress Test dan keberlanjutan. Instrumen ini mendapatkan animo tinggi
(CRST) melalui surat Surat OJK No.S-16/PB.013/2023 tanggal yang ditandai dengan tiga kali oversubscribed menunjukkan
26 Agustus 2023. CRST dilakukan untuk menilai ketahanan minat pasar terhadap investasi yang bertanggung jawab secara
Bank terhadap perubahan iklim yang terdiri atas risiko fisik dan lingkungan dan sosial terus tumbuh. Alokasi penggunaan dana
risiko transisi. BSI melakukan analisis dampak risiko iklim pada hasil Sustainability Sukuk dibagi menjadi 42% pada Kegiatan
51,63% total portofolio pembiayaan yang terdiri atas sektor Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan 58% pada Kegiatan
mandatory dari OJK dan sektor opsional yang ditetapkan Bank Usaha Berwawasan Sosial (KUBS).
untuk memenuhi 50% portofolio. CRST BSI dilakukan dengan
menggunakan skenario banjir dan kebakaran hutan untuk risiko Tidak hanya sukuk, sebagai barometer perbankan syariah
fisik dan skenario iklim mencakup skenario Current Policies, di Indonesia, BSI juga mempelopori penerbitan produk BSI
Delayed Transition, dan Net Zero 2050 untuk risiko transisi yang Deposito Wakaf yang menghubungkan aspek bisnis dan sosial.
disusun oleh Network for Greening the Financial System (NGFS). BSI Deposito Wakaf merupakan salah satu inovasi produk BSI
yang menggabungkan instrumen keuangan komersial syariah
BSI melakukan penetapan kebijakan pembiayaan berbasis dengan keuangan sosial syariah. Selain inovatif, Deposito
lingkungan sebagai salah satu strategi meminimalkan dampak Wakaf memiliki kekhasan (unique preposition). Nilai pokok
risiko iklim dengan menambahkan negative list pada kebijakan dari deposito berfungsi sebagai wakaf temporer dan bagi hasil
pembiayaan, pembatasan portofolio pada brown sector, serta depositonya akan dimanfaatkan sebagai wakaf ke dalam proyek
memasukkan exclusion list pada standar prosedur pembiayaan wakaf. Mekanisme ini membuktikan esensi keberlanjutan dalam
untuk mengintegrasikan penyaluran pembiayaan yang instrumen wakaf sekaligus peran bank syariah dalam penerapan
mendukung prinsip keberlanjutan.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
56 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 59
keuangan berkelanjutan. BSI telah menerbitkan BSI Deposito belum terlayani (blankspot) oleh kantor cabang BSI. Akses layanan
Wakaf Seri I dan II dengan total pengumpulan dana sebesar keuangan disediakan melalui BSI Agen yang merupakan agen
Rp30 miliar dan 3.352 wakif. Bagi hasil yang didapatkan dari Laku Pandai atau Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka
deposito ini disalurkan untuk bantuan biaya pendidikan dengan Inklusi Keuangan. Terdapat 119 kabupaten daerah blankspot
total penerima manfaat sebanyak 189 orang. yang sudah dilayani oleh 3.040 BSI Agen. Per tahun 2024, jumlah
BSI Agen 119.295 yang tersebar di seluruh Indonesia (meningkat
Sustainable Operation 38% dibandingkan dengan tahun 2023 yang berjumlah 86.200
Pada pilar Sustainable Operation, BSI mengembangkan platform agen). Nilai transaksi mencapai Rp59,02 triliun meningkat 34%
Digital Carbon Tracking untuk menghitung emisi gas rumah kaca dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp43,80 triliun
scope 1 & 2 yang dihasilkan dari seluruh outlet BSI. Dari hasil
perhitungan platform Digital Carbon Tracking ini telah didapatkan Sejak merger s.d. 2024, BSI terus memberikan kontribusi terbaik
hasil baseline sebesar 83.404 Ton CO2-eq yang dihasilkan dari emisi untuk negeri & umat. Tahun 2024, BSI telah membayarkan Pajak
scope 1 (Bahan Bakar Minyak/BBM) sebesar 17.685 Ton CO2-eq Perusahaan sebesar Rp2.045 miliar (naik 20,57% yoy), Zakat
dan emisi scope 2 (Listrik) sebesar 65.719 Ton CO2-eq. Perusahaan sebesar Rp232 miliar (naik 22,31%), Zakat Pegawai
sebesar Rp36 miliar (naik 10,33%), serta Zakat Nasabah & Umum
BSI terus memperkuat implementasi aksi berkelanjutan dalam sebesar Rp39 miliar (naik 11,55%). Selain inklusi keuangan, BSI
mendukung pelaksanaan kegiatan operasional rendah karbon hadir sebagai sahabat sosial dan spiritual untuk meningkatkan
dengan melaksanakan program eco lifestyle yang terdiri atas skala ekonomi dan spiritual masyarakat melalui berbagai
penggunaan 115 electric vehicle (meningkat 228 % dibanding program pendayagunaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf
tahun 2023), penyediaan 6 (enam) unit charging station (ZISWAF) dengan memberdayakan masyarakat serta komunitas
(meningkat 500% dibanding tahun 2023), dan memiliki 1 (satu) dalam rangka mencapai sinergi antara pertumbuhan bisnis dan
Green Building Landmark Aceh Gold Certification. Tahun 2024, kemaslahatan.
BSI juga telah melaksanakan penambahan penanaman 10.671
pohon yang terdiri atas pohon buah dan pohon lainnya yang Kehadiran BSI sebagai sahabat sosial dan spiritual dilakukan
tersebar di provinsi Lampung, Jawa Barat, Daerah Istimewa melalui beberapa program, diantaranya pemberdayaan
Yogyakarta, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan untuk ekonomi masyarakat melalui penambahan tiga desa binaan
memberikan manfaat sosial dan lingkungan bagi masyarakat. BSI, yaitu di Aceh Besar, Bener Meriah, dan Mojokerto. Dalam
Dengan demikian, BSI telah ikut menghijaukan Indonesia dengan bidang pendidikan, BSI melaksanakan program BSI Scholarship
menanam 50.000 pohon di seluruh Indonesia (2022-2024) dengan penambahan penerima manfaat sebanyak 2.300 orang
dengan estimasi penyerapan karbon sebesar 4.129 Ton CO2-eq. (meningkat 39% dibandingkan tahun 2023). Total penerima
manfaat sebanyak 5.456 orang di seluruh Indonesia sejak
Dalam operasionalnya, BSI berfokus untuk senantiasa tahun 2021. Dalam aspek spiritual, BSI telah melaksanakan
meningkatkan transformasi digital, diantaranya dengan pembangunan masjid BSI di Landmark Aceh, perawatan dan
meluncurkan SuperApps BYOND By BSI. BSI juga terus pemeliharaan 3 (tiga) masjid BSI, dan penambahan 3 (tiga)
menekankan pelindungan terhadap privasi data, antipencucian mobil musala. Melalui berbagai program tersebut, BSI konsisten
uang, dan antikorupsi. Sebagai langkah konkret, BSI membentuk dalam menciptakan kemaslahatan yang menjadi nafas dan jiwa
Pejabat Pelindungan Data Pribadi (PPDP) di bawah supervisi kehadiran bank syariah dalam mewujudkan manfaat bagi alam
Direktur Kepatuhan & Sumber Daya Manusia yang ditetapkan semesta.
melalui SK Direksi Nomor 04/219-KEP/DIR tanggal 6 Juni
2024. Dalam menjaga privasi data, BSI telah memiliki kebijakan BSI berkolaborasi dengan dengan Badan Amil Zakat Nasional
Pelindungan Data Pribadi dan telah tersertifikasi ISO/IEC (Baznas) telah meluncurkan inisiatif Green Zakat Framework
27001:2022 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi. pada tanggal 2 November 2024 dalam acara World Zakat and
Terkait dengan antikorupsi, BSI telah memiliki kebijakan anti- Waqf Forum (WZWF). Green Zakat Framework merupakan
fraud tersertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen kerangka kerja yang bertujuan untuk mengintegrasikan
Anti-Penyuapan (Anti-Bribery Management System/ABMS). nilai-nilai keberlanjutan dalam praktik zakat. Kerangka kerja
tersebut didesain dengan pemahaman bahwa zakat tidak
Sustainable Beyond Banking hanya sebagai instrumen pengentasan kemiskinan, tetapi juga
Pada pilar Sustainable Beyond Banking, BSI menyadari peran sebagai alat untuk mendukung pelestarian lingkungan dan
sentral sebagai lembaga jasa keuangan syariah yang merupakan pembangunan berkelanjutan. Selanjutnya, pada tahun 2025 BSI
penggerak ekonomi syariah berkelanjutan. Untuk mendukung akan melanjutkan implementasi Green Zakat bersama dengan
peran tersebut, BSI terus berupaya memberikan perluasan akses Baznas dan United Nations Development Programme (UNDP)
layanan keuangan dan menjangkau masyarakat di daerah yang sebagai landasan untuk program-program yang mendukung
keberlanjutan dan memberikan dampak sosial dan lingkungan.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
57
Page 60
PENJELASAN
DIREKSI
Selain ketiga pilar tersebut, BSI juga berhasil mencapai berbagai Penutup dan Apresiasi
prestasi selama tahun 2024, di antaranya:
1. BSI meraih penghargaan sebagai Indonesia’s Best Digital Kesuksesan BSI tahun 2024 tentunya tidak terlepas dari
Bank 2024 dari Euromoney Awards for Excellence. dukungan dan kepercayaan para pemangku kepentingan. Kami
2. BSI masuk ke peringkat sembilan berdasarkan kapitalisasi menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh
pasar senilai Rp138,85 triliun yang menjadikan BSI satu- pemangku kepentingan atas dukungan dan kepercayaan yang
satunya bank syariah di Indonesia yang masuk ke dalam Top terus diberikan kepada BSI. Berkat komitmen, dedikasi, dan
10 Islamic Global Bank. kolaborasi yang kuat, BSI berhasil mencapai berbagai raihan
3. BSI berhasil meraih penghargaan Indonesia Most Trusted signifikan dalam menerapkan keuangan berkelanjutan.
Companies dalam ajang Corporate Governance Perception
Index (CGPI) Award 2024. Kami menyadari bahwa perjalanan menuju keberlanjutan
4. BSI masuk ke dalam 30 besar World Most Trustworthy bukanlah tugas yang mudah. Namun, dengan kerja sama dan
Companies 2024 kategori Bank Versi Newsweek. komitmen bersama, kami percaya BSI dapat terus berkontribusi
5. Kenaikan peringkat ESG secara Global dalam Bloomberg ESG pada pembangunan berkelanjutan dan memberikan manfaat
Score ke level 3.86 dari sebelumnya 2.24, dan meningkat dari jangka panjang bagi ekonomi, sosial, dan lingkungan.
kategori ‘ABOVE MEDIAN’ ke dalam kategori ‘LEADING’ di
sektor bank komersial global. Atas capaian ini, BSI menduduki Akhir kata, mewakili Direksi BSI, saya menyampaikan ucapan
peringkat ke-4 Top Global Islamic Bank dalam implementasi terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan atas
ESG. kepercayaan, kerja sama, dan berbagai masukkan sehingga BSI
dapat terus memperkuat langkah dan manfaat kehadiran kami di
tengah masyarakat. Mari kita satukan langkah dan tujuan untuk
memberikan kemanfaatan yang lebih luas bagi keberlanjutan dan
pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Wassalaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh
Jakarta, 21 Maret 2025
Hery Gunardi
Direktur Utama
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
58 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 61
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
59
Page 62
Tanggung Jawab Laporan Keberlanjutan
Tahun Buku 2024 [GRI 2-14]
Kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa Laporan Keberlanjutan PT Bank Syariah Indonesia Tbk tahun buku
2024 telah disusun dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan
Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik, dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
nomor 16/SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik.
Semua informasi dalam Laporan ini telah dimuat secara lengkap sesuai regulasi tersebut dan kami bertanggung jawab penuh atas
kebenaran isi Laporan Keberlanjutan Perusahaan.
Jakarta, 21 Maret 2025
DIREKSI
Hery Gunardi
Direktur Utama
Bob Tyasika Ananta Harry Gusti Utama Tribuana Tunggadewi
Wakil Direktur Utama Direktur Retail Banking Direktur Compliance & Human Capital
Ade Cahyo Nugroho Anton Sukarna Saladin Dharmanugraha Effendi
Direktur Finance & Strategy Direktur Sales & Distribution Direktur Information Technology
Grandhis Helmi Harumansyah Zaidan Novari Ari Rizaldi
Direktur Risk Management Direktur Wholesale Transaction Banking Direktur Treasury & International Banking
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
Page 63
DEWAN KOMISARIS
Muliaman Dharmansyah Hadad
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
Adiwarman Azwar Karim Komaruddin Hidayat Mohamad Nasir
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Komisaris Independen Komisaris Independen
Felicitas Tallulembang Suyanto Masduki Baidlowi
Komisaris Independen Komisaris Komisaris
Abu Rokhmad Fauzi Nazaruddin
Komisaris Komisaris Komisaris
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
Page 64
TATA
KELOLA
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
62 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 65
06
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
63
Page 66
TATA
KELOLA
Struktur dan
Komposisi Tata Kelola [GRI 2-9, GRI 2-11]
Struktur tata kelola BSI berlandaskan pada Undang-Undang Perusahaan. Sedangkan, profil komite beserta tugas dan tanggung
Republik Indonesia No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan jawab komite serta Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah,
Terbatas yang terdiri dari organ utama dan organ pendukung dan Direksi telah disajikan secara rinci pada Laporan Tahunan
Perseroan serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 bagian Tata Kelola Perusahaan.
Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank
Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Organ utama Perseroan Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Komisaris dibantu
meliputi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan oleh organ pendukung yaitu Komite Audit, Komite Nominasi
Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan Direksi. Sementara dan Remunerasi serta Komite Pemantau Risiko. Sedangkan,
organ pendukung Perseroan dibentuk melalui komite-komite Direksi dibantu oleh organ pendukung yaitu Sekretaris
di bawah Dewan Komisaris, komite-komite di bawah Dewan Perusahaan, Satuan Kerja Audit Intern, dan Enterprise Risk
Pengawas Syariah, dan komite-komite di bawah Direksi. Total Management (Satuan Kerja Manajemen Risiko/SKMR) serta
anggota Dewan Komisaris sebanyak 10 orang yang terdiri dari komite di bawah Direksi meliputi Business Committee,
5 (lima) Komisaris Independen dan 5 (lima) Komisaris. Total Asset and Liability Committee, IT Steering Committee, Risk
anggota Dewan Pengawas Syariah sebanyak 5 (lima) orang. Management Committee, Policy & Procedure Committee,
Sedangkan total Direksi sebanyak 10 orang. Business Committee, dan Human Capital Committee. Dalam
struktur tata kelola BSI, Komisaris Utama dan Ketua Dewan
Profil lengkap Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan Pengawas Syariah merupakan ketua badan tata kelola tertinggi.
Direksi yang di antaranya adalah profil Komisaris Independen, Komisaris Utama merupakan Komisaris Independen.
masa jabatan, jenis kelamin, rangkap jabatan, serta pengalaman
kerja telah disajikan pada Laporan Tahunan bagian Profil Struktur tata kelola BSI adalah sebagai berikut.
Struktur Good Corporate Governance
"BSI menggunakan Three Lines Model dalam membantu organisasi mengidentifikasi struktur dan proses yang efektif untuk
memungkinkan pencapaian tujuan, dan memfasilitasi tata kelola dan manajemen risiko yang kuat."
Annual General Meeting
Board of Commissioner
Komite Pemantau Risiko Komite Remunerasi & Nominasi Komite Audit
Board of Sharia Oversight
Komite Syariah
Board of Director
Komite Police &
Business IT Streering Human Capital
ALCO Manajemen Procedure
Committee Committee Committee
Risiko Committee
Identification, Measurement, Mitigation, Control
Internal
Audit
Business Unit Enterprice Risk
Banking Senior Ops Financing
(Revenue Procurement Management Human Capital
Operational Risk (SOR) Strategy
Generating) (SKMR)
Decentralized Compliance
Risk Taking Operational Information Compliance Police &
Legal (Satuan Kerja
Unit Support Technology & Op. Risk Procedure
(DCOR) Kepatuhan)
1,5th
1st Line 2nd Line 3rd Line
Line
Risk Owner Independent Risk Management Independent
Asurance
Delegation, Direction & Alignment, Communication,
Accountability & Reporting
Oversight Coordination & Collaborations
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
64 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 67
Conflict of
Interest [GRI 2-15]
Ketentuan tentang pencegahan Benturan Kepentingan (Conflict Dalam menjalankan tugas, tanggung jawab dan fungsinya, Dewan
of Interest) telah ditetapkan dalam Kode Etik (Code of Conduct). Pengawas Syariah dilarang untuk:
Benturan Kepentingan adalah kondisi dimana anggota Jajaran 1. Memanfaatkan Perseroan untuk kepentingan pribadi,
Bank dalam menjalankan tugas dan kewajibannya mempunyai keluarga dan/atau pihak lain yang dapat mengurangi aset
kepentingan di luar kepentingan dinas, baik menyangkut dan/atau keuntungan Perseroan.
kepentingan pribadi, keluarga, maupun kepentingan pihak- 2. Mengambil dan/atau menerima keuntungan pribadi dari
pihak lain yang memungkinkan anggota Jajaran Bank tersebut Perseroan selain remunerasi dan fasilitas lainnya yang
kehilangan obyektivitasnya, dengan ruang lingkup bahwa Jajaran ditetapkan oleh RUPS.
Bank. 3. Merangkap jabatan sebagaimana ditentukan dalam
a. Wajib menghindarkan diri dari kegiatan yang dapat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
menimbulkan benturan kepentingan.
b. Bertindak terhormat dan bertanggung jawab serta bebas dari Sampai dengan akhir periode pelaporan, seluruh anggota Dewan
pengaruh yang memungkinkan hilangnya obyektivitas dalam Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi tidak memiliki
pelaksanaan tugas atau mengakibatkan Bank kehilangan hubungan keuangan dan keluarga dengan anggota Dewan
bisnis dan/atau reputasi. Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi lainnya serta
c. Dilarang menyalahgunakan corporate identitiy Bank. pemegang saham pengendali secara langsung maupun tidak
Corporate identity hanya dapat digunakan untuk kepentingan langsung, serta hubungan kepengurusan dengan perusahaan
Bank dan dengan seizin Bank. lain termasuk pemasok. Dewan Komisaris dan Direksi juga
tidak memiliki kepemilikan saham pada pemasok perusahaan.
BSI telah memiliki kebijakan pengelolaan Bentuan Kepentingan Kepemilikan saham mayoritas Bank dimiliki oleh PT Bank Mandiri
yang memuat: (Persero) Tbk dengan kepemilikan saham sebesar 51,47%.
a. Identifikasi, mitigasi, dan pengelolaan atas benturan Dengan demikian, Pemegang Saham Utama dan Pengendali Bank
kepentingan termasuk yang berasal dari transaksi dengan adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sehingga tidak terdapat
pihak afiliasi dan transaksi intra group; Pemegang Saham Utama dan Pengendali secara tidak langsung.
b. Larangan bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
mengambil tindakan yang dapat merugikan atau mengurangi Pada tahun 2024, terdapat anggota Dewan Komisaris dan
keuntungan Bank; dan Direksi yang memiliki saham Perseroan. Merujuk pada POJK
c. Kewajiban mengungkapkan apabila terjadi benturan Nomor 4 tahun 2024 dan didukung POJK Nomor 2 tahun 2024,
kepentingan dalam setiap pengambilan keputusan. selain Dewan Direksi & Komisaris, Dewan Pengawas Syariah
(DPS) juga wajib melaporkan kepemilikan saham yang mencapai
Terkait kebijakan benturan kepentingan bagi Dewan Komisaris, 5% atau lebih, baik pada bank yang bersangkutan maupun pada
Direksi dan Dewan Pengawas Syariah, BSI telah memiliki bank dan/atau perusahaan lain, yang berkedudukan di dalam
ketentuan sebagai berikut. dan di luar negeri. Seluruh anggota Dewan Komisaris, Direksi,
dan DPS tidak memilki saham pada perusahaan lainnya yang
Apabila terjadi sesuatu hal di mana kepentingan Bank mengandung benturan kepentingan. Tidak terdapat transaksi
bertentangan dengan kepentingan pribadi salah seorang anggota yang memenuhi kategori transaksi benturan kepentingan.
Direksi, maka Bank akan diwakili oleh anggota Direksi lainnya Pembahasan terkait kepemilikan saham Dewan Komisaris dan
yang tidak mempunyai benturan kepentingan dan dalam hal Bank Direksi ini mengacu pada Laporan Tahunan bagian Tata Kelola
mempunyai kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan Perusahaan. Sedangkan, pembahasan terkait transaksi yang
seluruh anggota Direksi, maka dalam hal ini Bank akan diwakili mengandung benturan kepentingan ini mengacu pada Laporan
oleh Dewan Komisaris atau seorang yang ditunjuk oleh Dewan Tahunan bagian Analisis dan Pembahasan Manajemen.
Komisaris. Dalam hal tidak ada anggota Dewan Komisaris maka
RUPS mengangkat seorang atau lebih untuk mewakili Bank
dalam menjalankan tugas tersebut.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
65
Page 68
TATA
KELOLA
Nominasi dan Seleksi
Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah,
dan Direksi [GRI 2-10]
Proses nominasi Dewan Komisaris dan Direksi dilakukan perundang-undangan lainnya yang mengatur mengenai hal
berdasarkan usulan Dewan Komisaris kepada RUPS tersebut. Pengangkatan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan
dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Pengawas Syariah wajib memenuhi persyaratan pada saat
Remunerasi. Para anggota Dewan Komisaris dan Direksi diangkat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
diangkat dan diberhentikan oleh RUPS dengan memperhatikan
kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang berlaku pada Pengangkatan dan/atau penggantian anggota Dewan Komisaris,
Anggaran Dasar. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi harus Direksi dan Dewan Pengawas Syariah mengedepankan komposisi
mendapatkan persetujuan dari otoritas yang berwenang secara profesional, independensi, kesesuaian kompetensi, dan
(Otoritas Jasa Keuangan/OJK). memperhatikan keberagaman, yang dibutuhkan secara tepat
dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Informasi terkait
Proses nominasi Dewan Pengawas Syariah diangkat oleh RUPS proses nominasi dan seleksi Dewan Komisaris, Direksi dan
atas rekomendasi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Dewan Pengawas Syariah dan Keberagaman Dewan Komisaris,
Indonesia, dengan tetap memperhatikan ketentuan OJK atau Direksi dan Dewan Pengawas telah disajikan secara lengkap
penggantinya, ketentuan Dewan Syariah Nasional dan peraturan pada Laporan Tahunan bagian Tata Kelola Perusahaan.
Penilaian Kinerja
Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah,
dan Direksi [GRI 2-18]
Penilaian kinerja Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas RUPS dapat memberhentikan para anggota Dewan Komisaris
Syariah dilakukan dalam RUPS Tahunan. Dalam RUPS Tahunan dan Direksi sewaktu-waktu dengan menyebutkan alasannya
Direksi menyampaikan Laporan Tahunan, sedangkan Dewan yaitu anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang bersangkutan:
Komisaris menyampaikan laporan tugas pengawasan Dewan 1) tidak/kurang dapat memenuhi kewajibannya yang telah
Komisaris tahunan. Penilaian kinerja Dewan Pengawas Syariah disepakati dalam kontrak manajemen;
(DPS) dilakukan secara self assessment yang dilaksanakan secara 2) tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik;
periodik setiap semester yang dilaporkan kepada OJK untuk 3) melanggar ketentuan Anggaran Dasar dan/atau peraturan
mendapatkan persetujuan. Pemenuhan penyampaian Laporan perundang-undangan yang berlaku;
Hasil Pengawasan Dewan Pengawas Syariah yang disampaikan 4) melakukan tindakan yang melanggar etika dan/atau
secara semesteran kepada Departemen Perbankan Syariah kepatutan yang seharusnya dihormati sebagai anggota
OJK dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Direksi;
Implementasi ESG termasuk dalam hal ini implementasi 5) terlibat dalam tindakan yang merugikan Perseroan dan/atau
Keuangan Berkelanjutan merupakan salah satu Key Performance negara;
Indicator (KPI) Direksi yang mendapatkan pengawasan dari 6) dinyatakan bersalah dengan putusan pengadilan yang
Dewan Komisaris. Setiap tahun, BSI telah menyampaikan mempunyai kekuatan hukum tetap;
Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) kepada OJK yang 7) alasan lainnya yang dinilai tepat oleh RUPS demi kepentingan
ditandatangani Direksi dan disetujui oleh Dewan Komisaris. dan tujuan Perseroan.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
66 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 69
Kebijakan Remunerasi
Dewan Komisaris dan Direksi [GRI 2-19, GRI 2-20, GRI 2-21]
Bank telah memiliki kebijakan Tata Kelola Remunerasi Dewan 2. Selanjutnya Komite Nominasi dan Remunerasi akan
Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah mengacu/ memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris
berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai kebijakan remunerasi bagi Dewan Komisaris.
No. 59/POJK.03/2017 tanggal 18 Desember 2017 tentang 3. Dewan Komisaris menyampaikan usulan rekomendasi
Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi remunerasi berupa gaji/honorarium dan tantiem kepada
Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Dalam kebijakan Pemegang Saham Pengendali untuk mendapat persetujuan
tersebut, Bank telah mentapkan kebijakan remunerasi dan RUPS.
fasilitas lainnya yang ditetapkan RUPS antara lain meliputi:
1. Remunerasi yaitu penghasilan dalam bentuk keuangan (non
natura) antara lain gaji, tunjangan (net), kompensasi dalam Komite Nominasi dan Dewan Komisaris Rapat Umum Pemegang
Remunerasi Saham
bentuk saham, bonus dan bentuk remunerasi lainnya. Membuat Kajian Pembahasan Remunerasi Menetapkan Remunerasi
Penyusunan
2. Fasilitas lain yaitu fasilitas yang diterima tidak dalam bentuk Remunerasi
keuangan (natura) bagi Dewan Komisaris dan Direksi, antara
lain:
Tantiem dan gaji/honorarium diputuskan di dalam RUPS
a. Tunjangan Hari Raya
Tahunan. Untuk tantiem dan gaji/honorarium telah diputuskan
b. Tunjangan Purna Jabatan
dalam Mata Acara Rapat Keempat RUPS Keempat dengan hasil
c. Tunjangan Perumahan dan Utilitas
pemungutan suara setuju sebanyak 43.117.263.201 suara atau
d. Fasilitas Kendaraan dan Tunjangan Transportasi
98,43% dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam
e. Fasilitas Kesehatan
Rapat, abstrain 102.105.607 suara atau 0,23% dari seluruh
f. Fasilitas Club Membership dan Anggota Perkumpulan
saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat, serta tidak
Profesi
setuju 685.685.188 suara atau 1,57% dari seluruh saham dengan
g. Fasilitas Biaya Komunikasi
hak suara yang hadir dalam Rapat.
h. Fasilitas Kantor Non Inventaris
i. Fasilitas Perjalanan Dinas
BSI juga melaporkan rasio total kompensasi tahunan rata-rata
j. Fasilitas Bantuan Hukum
Direksi dengan median total gaji tahunan untuk semua pegawai.
k. Izin Cuti
Total kompensasi pegawai merupakan jumlah dari seluruh
3. Fasilitas lain yaitu fasilitas yang diterima tidak dalam bentuk
kompensasi yang diterima oleh pegawai. Adapun rincian disajikan
keuangan (natura) bagi Dewan Pengawas Syariah, antara
sebagai berikut.
lain:
a. Tunjangan Hari Raya
b. Tunjangan Purna Jabatan
Uraian Rasio
c. Fasilitas Kesehatan
d. Fasilitas Perjalanan Dinas Rasio total kompensasi tahunan rata-rata Direksi
terhadap median total gaji tahunan untuk semua 23,47 : 1
pegawai
Dalam penentuan besaran remunerasi, BSI telah memperhatikan
Rasio persentase kenaikan total kompensasi
beberapa indikator di antaranya kinerja keuangan, pemenuhan tahunan rata-rata Direksi terhadap rasio
(1,18) : 1
pembentukan penyisihan penghapusan aktiva, kewajaran dengan peningkatan persentase median total gaji untuk
semua pegawai
peer group, dan pertimbangan sasaran dan strategi jangka panjang
BUS. Dalam penentuan remunerasi juga telah mempertimbangkan
kinerja ESG yang telah tercakup pada KPI ESG Group, salah
satunya adalah ketercapaian implementasi RAKB.
Prosedur penetapan remunerasi Dewan Komisaris, Direksi dan
Dewan Pengawas Syariah dilakukan melalui tahapan berikut:
1. Komite Nominasi dan Remunerasi melakukan evaluasi
terhadap kebijakan remunerasi yang berlaku bagi Dewan
Komisaris.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
67
Page 70
TATA
KELOLA
Aktivitas Lobi dan
Kontribusi Politik
Aktivitas lobi merujuk pada upaya yang dilakukan untuk BSI tidak terlibat pada aktivitas lobi. Di samping itu, BSI juga
mempengaruhi kebijakan publik, peraturan, atau keputusan tidak terlibat dengan kontribusi politik dalam bentuk apapun
Pemerintah yang berdampak pada operasional atau kepentingan sepanjang tahun 2024.
bisnis perusahaan. Namun demikian, selama tahun 2024,
Penerapan Program Anti Pencucian Uang
(APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme
(PPT) dan
Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata
Pemusnah Massal (PPPSPM)
Bank Syariah sebagai bagian dari industri perbankan nasional dasar syariah. Penerapan program APU, PPT dan PPPSM di BSI
dengan jaringan nasional dan global mempunyai peranan telah sejalan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
penting untuk memastikan integritas transaksi keuangan atas dan International Best Practices yang mencakup 5 (lima) pilar APU
seluruh produk dan layanan yang digunakan oleh nasabah serta PPT & PPPSPM yang meliputi pengawasan aktif Direksi dan
membantu penegakan hukum dalam menjalankan program Dewan Komisaris, kebijakan dan prosedur, pengendalian internal,
anti pencucian uang pencegahan pendanaan terorisme dan sistem informasi manajemen serta sumber daya manusia dan
pendanaan proliferasi. Bagi BSI, hal ini tidak hanya sebagai wujud pelatihan. Pembahasan terkait dengan program APU, PPT dan
pemenuhan komitmen kepatuhan atas regulasi, namun juga PPPSM di BSI telah disampaikan pada Laporan Tahunan bagian
sebagai upaya merealisasikan kemaslahatan bagi manusia dan Tata Kelola Perusahaan.
menghilangkan kemudorotan dengan memperhatikan nilai-nilai
Tata Kelola
Keberlanjutan [OJK E]
Penanggung Jawab Penerapan Keuangan Berkelanjutan
[OJK E.1, GRI 2-9, GRI 2-12, GRI 2-13, IFRS S1-GOVERNANCE, IFRS S2- GOVERNANCE]
Bank telah memiliki struktur tata kelola keberlanjutan (ESG untuk melakukan pengawasan aktif pada penerapan Keuangan
Governance Structure) yang tercantum dalam ESG Guiding Berkelanjutan. Pengawasan aktif yang dilaksanakan mencakup
Principle. Dalam mengimplementasikan ESG, BSI melibatkan penyusunan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan, penyusunan
Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Laporan Keberlanjutan, dan penetapan strategi keberlanjutan.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
68 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 71
Group, Unit Kerja Koordinator ESG dan Unit Kerja Kontributor
Dewan Komisaris/Komite ESG senantiasa mendasarkan pada identifikasi risiko dan peluang
Dewan Pengawas Syariah
Dewan Komisaris Terkait
keberlanjutan dalam usulan yang diputuskan dalam rapat RMC
serta dalam penyusunan kerangka kerja, visi, komitmen, strategi,
Direksi / Komite Direksi Terkait
dan inisiatif ESG.
ESG Working Group
Sebagai perusahaan yang bergerak di industri jasa keuangan,
fokus dari program ESG dituangkan dalam kegiatan Keuangan
Unit Kerja Koordinator ESG
Berkelanjutan yang setiap tahun ditetapkan dalam RAKB. Tugas
dan tanggung jawab Keuangan Berkelanjutan dialokasikan
Unit Kerja Kontributor ESG
sebagai berikut.
• Unit Bisnis • Unit Enabler 1. Dewan Komisaris: memberikan arahan dan persetujuan atas
• Unit Support • Regional Office usulan RAKB yang diajukan oleh Direksi. Pengawasan Dewan
Komisaris atas implementasi pelaksanaan RAKB dilakukan
melalui Komite Pemantau Risiko yang dilakukan setiap triwulan.
BSI telah membentuk ESG Working Group yang berada di bawah
2. Direksi: memberikan arahan dan persertujuan atas strategi
Risk Management Committee (RMC) yang telah tercantum dalam
dan implementasi keuangan berkelanjutan BSI yang sejalan
Surat Keputusan Direksi No. 03/219-KEP/DIR tanggal 6 Juni 2024
dengan strategi dan implementasi keuangan berkelanjutan
tentang Pembentukan ESG Group di bawah supervisi Wakil Direktur
BSI yang sejalan dengan strategi bankwide.
Utama & Penunjukkan Pejabat Pelindungan Data Pribadi (PPDP)
3. Dewan Pengawas Syariah: memastikan program RAKB yang
di bawah supervisi Direktur Kepatuhan & SDM. ESG Working
dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Group bertugas membantu RMC untuk mendukung komite dalam
4. Subkomite ESG: menetapkan strategi, menyempurnakan
merumuskan usulan hingga menjadi rekomendasi yang diputuskan
penerapan manajemen risiko, serta menetapkan hal-hal yang
oleh komite dalam rapat komite. Selain itu, BSI telah membentuk
terkait dengan keputusan bisnis maupun operasional dalam
Unit Kerja Koordinator ESG yang berfungsi sebagai koordinator
ruang lingkup Environmental, Social, & Governance.
dalam penyusunan kerangka kerja, visi, komitmen, strategi, dan
5. Environmental, Social, & Governance Group: melakukan
inisiatif dalam rangka mengintegrasikan aspek ESG termasuk
koordinasi dan konsolidasi bersama unit kerja terkait
implementasi keuangan berkelanjutan di seluruh aktivitas bisnis dan
pelaksanaan program keuangan berkelanjutan, melakukan
operasional BSI. Integrasi aspek ESG dan impelementasi keuangan
penyusunan Dokumen RAKB BSI tahun 2025 dan
berkelanjutan juga melibatkan Unit Kerja Kontributor yang secara
menyampaikannya kepada regulator. ESG Group juga
aktif menjalankan strategi dan inistiatif ESG pada seluruh aktivitas
melakukan pemantauan bulanan dalam implementasi
bisnis dan operasional sesuai cakupan masing-masing yang sejalan
program RAKB.
dengan kerangka, visi dan komitmen ESG BSI yang telah ditetapkan.
6. Seluruh Sumber Daya Manusia unit kerja yang terlibat dalam
Unit Kerja Kontributor ESG meliputi Unit Bisnis, Unit Support, Unit
pelaksanaan program RAKB 2025.
Enabler dan Regional Office. Selain itu, untuk mewujudkan dampak
yang luas terhadap lingkungan dan sosial dari penerapan aspek
Pihak yang menjadi penanggung jawab pelaksanaan program
ESG, diperlukan peran serta dari setiap pegawai BSI. ESG Working
Keuangan Berkelanjutan adalah sebagai berikut.
Unit Kerja Fungsi
Environmental Social, & Governance (ESG) Menyusun kerangka kerja, strategi, roadmap, komitmen dan target terkait implementasi
keuangan berkelanjutan BSI
Strategy Planning & Performance Management Membuat strategi dan Rencana Bisnis Bank yang akan dijalankan setiap tahunnya.
Group (SPM) Pelaksana program:
1. Green Financing
2. Portofolio UMKM/Social Financing
3. Rasio Sustainable Financing
Corporate Business: a. Melaksanakan penyaluran pembiayaan sesuai dengan prinsip keuangan berkelanjutan
1. Corporate Business 1 Group (Green Financing dan UMKM/Social Financing)
2. Corporate Business 2 Group b. Mengembangkan produk perbankan yang mendukung prinsip keuangan berkelanjutan
3. Corporate Business 3 Group Pelaksana program:
1. Green Financing
2. Rasio Sustainable Financing
Commercial Business: Pelaksana program:
1. Commercial Business 1 Group 1. Green Financing
2. Commercial Business 2 Group 2. Rasio Sustainable Financing
Small Medium Enterprise (SME) Busines Group Pelaksana program:
(MBG) 1. Portofolio UMKM/Social Financing
2. Rasio Sustainable Financing
Micro Busines Group (MBG) Pelaksana program:
1. Portofolio UMKM/Social Financing
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
69
Page 72
TATA
KELOLA
Unit Kerja Fungsi
Islamic Ecosystem Solution Group (ISE) Pelaksana program:
1. Pengembangan produk
International & Financial Institution Group (FIG) Pelaksana program:
1. Pengembangan produk
Treasury & Global Market Group (TGM) Pelaksana program:
1. Pengembangan produk
Operational-Portfolio & Market Risk Group (ERM) Pelaksana program:
1. Pilar Tata Kelola & Kebijakan
Data & Decision Management Group (DDM) Pelaksana program:
1. Green Financing
2. Portofolio UMKM/Social Financing
Compliance & Anti Money Laundering (AML) – Pelaksana program:
Countering – Countering Financing of Terorism (CFT) 1. Pengembangan produk
Group (CAC)
Policy & Procedure Group (PPG) Pembuatan ketentuan internal untuk mendukung program keuangan berkelanjutan.
Pelaksana program:
1. Pilar Tata kelola dan Kebijakan
Distribution Strategy Group (DSG) Mendukung terlaksananya implementasi program keuangan berkelanjutan berkelanjutan di
seluruh outlet BSI dan optimalisasi penyaluran pembiayaan ekosistem bisnis retail pada titik
tumbuh cabang yang telah ditetapkan.
Pelaksana program:
1. Digital Carbon Trading
2. Penyaluran pembiayaan berkelanjutan
Corporate Secretary & Communication Group (CSG) Menjalankan fungsi CSR dan komunikasi perusahaan.
Pelaksana program:
1. Signature campaign – BSI Sustainable Movement
2. 1 home 1 tree
3. Sustainability on Campus Collabs with BSI Rock
4. Green Business Culture Internal Campaign
5. ISO 26000 dan Perhitungan SROI
6. Desa Binaan BSI dengan Perhitungan dampak ESG
7. BSI Scholarship
8. Optimaliasi Distribusi Zakat
9. Waste Management Pilot Project (Circular Economy)
10. Pilot Project Green Zakat
Bank Syariah Indonesia Corporate University Menyelenggarakan pelatihan/program untuk meningkatkan kapabilitas pegawai dalam rangka
penerapan keuangan berkelanjutan.
Pelaksana program:
1. Sustainable finance awareness
2. Kewajiban pelatihan SF pengawasan dan pengurus BSI
3. Kewajiban pelatihan ESG
4. Green Business Culture Internal Campaign
Marketing & Communication Group (MCG) Mendukung komunikasi pemasaran produk berdasarkan prinsip keuangan berkelanjutan
Pelaksana program:
1. Signature campaign – BSI Sustainable Movement
Card Business Group (CBG) Pelaksana program:
1. Kartu Syariah Ramah Lingkungan
Human Capital Strategy & Policy Group (HCP) Pelaksana program:
1. Sustainable finance awareness
2. Kewajiban pelatihan ESG
Procurement & Fixed Asset Group (PFA) Melakukan pengadaan infrastruktur yang mendukung implementasi keuangan berkelanjutan
Pelaksana program:
1. Green Building
2. Electric Vehicle
3. Charging Station
4. Solar Panel
Corporate Finance & Accounting Group (CFA) Konsolidasi laporan keuangan terkait degan portofolio keuangan berkelanjutan dan
penghimpunan dana zakat perusahaan.
Pelaksana program:
1. Optimalisasi Distribusi Zakat
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
70 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 73
Unit Kerja Fungsi
BSI Maslahat Mitra Lembaga sosial BSI yang berperan dalam melakukan penyaluran program-program
pendayagunaan zakat.
Pelaksana program:
1. Solar Panel
2. ISO 26000 dan perhitungan SROI
3. Desa binaan BSI dengan perhitungan dampak ESG
4. BSI Scholarship
5. Optimalisasi Distribusi Zakat
6. Waste Management Pilot Project (Circular Economy)
7. Pilot Project Green Zakat
Hasil pelaksanaan RAKB kemudian disampaikan kepada Direksi. Selanjutnya, hasil tersebut akan disampaikan kepada Dewan Komisaris
untuk mendapat arahan. ESG Working Group juga melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan prioritas RAKB per
triwulanan dan melaporkannya kepada RMC yang selanjutnya akan melaporkan Direktur Supervisi ESG Group dan Komite Audit. Hasil
pelaksanaan RAKB juga menjadi agenda pembahasan dalam Rapat Dewan Komisaris dan Direksi (Rakomdir). Kinerja keberlanjutan
Bank juga akan dilaporkan oleh BSI kepada pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Seluruh pemegang saham
dapat menyampaikan pendapat terkait isu Environment, Social, and Governance (ESG) atau Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST) dalam
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Penguatan tata kelola juga diwujudkan dengan penyelarasan aspek ESG dalam Arsitektur Kebijakan. BSI telah menyelaraskan aspek ESG
pada ketentuan penyaluran pembiayaan yang meliputi:
1. Negative List pada Kebijakan Pembiayaan
2. Portfolio Guideline
3. Exclution List pada Standar Prosedur Pembiayaan
4. Industry Acceptance Criteria
Pengembangan Kompetensi Terkait Keuangan Berkelanjutan
[OJK E.2, GRI 2-17, FS4, IFRS-S1-GOV, IFRS-S2-GOV]
Implementasi ESG serta Keuangan Berkelanjutan membutuhkan kompetensi khusus terkait keberlanjutan. BSI menyadari bahwa
pengembangan kompetensi terkait keberlanjutan perlu dilakukan secara berkala. Pada tahun 2024, BSI telah melaksanakan berbagai
program pelatihan dan pengembangan kompetensi kepada pegawai. Hal ini juga dimaksudkan memberikan informasi kepada pegawai
terkait dengan perkembangan ilmu dan isu-isu terkini terkait keberlanjutan. Berbagai program pelatihan dan pengembangan kompetensi
pegawai di bawah tanggung jawab Bank Syariah Indonesia Corporate University. Selama tahun 2024, sebanyak 8.420 pegawai BSI
telah mengikuti pendidikan dan pelatihan terkait materi Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Finance). Pelatihan ini juga mencakup
pemahaman terhadap ESG khususnya pada segmen SME dan Wholesale.
Sepanjang tahun 2024, BSI telah melaksanakan pengembangan kompetensi bagi Dewan Komisaris dan Direksi yang terkait dengan
pembangunan berkelanjutan. Adapun jenis pelatihan, materi dan penyelenggara pelatihan yang dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel Pengembangan Kompetensi Keuangan Berkelanjutan bagi Dewan Komisaris
Jenis Pendidikan
Nama Jabatan Materi Pendidikan dan Pelatihan Tanggal Penyelenggara
dan Pelatihan
Felicitas Komisaris Sharing Forum Sharing Session dengan Tema Sustaining Growth 28 Agustus 2024 Bank Mandiri
Tallulembang Independen Momentum Amid Global Uncertainties and Challenges
Suyanto Komisaris Sharing Forum Sharing Session dengan Tema Sustaining Growth 28 Agustus 2024 Bank Mandiri
Momentum Amid Global Uncertainties and Challenges
Masduki Komisaris Sharing Forum Sharing Session dengan Tema Sustaining Growth 28 Agustus 2024 Bank Mandiri
Baidlowi Momentum Amid Global Uncertainties and Challenges
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
71
Page 74
TATA
KELOLA
Tabel Pengembangan Kompetensi Keuangan Berkelanjutan bagi Direksi
Jenis Pendidikan
Nama Jabatan Materi Pendidikan dan Pelatihan Tanggal Penyelenggara
dan Pelatihan
Hery Gunardi Direktur Workshop Strategic Approach to Risk Management 19 Januari Kementrian BUMN RI
Utama towards SOE's Business Sustainibility 2024
Workshop Level Up To The Next Journey 20 Januari PT Bank Syariah Indonesia Tbk,
2024 Bank Syariah Indonesia
Corporate University,
Distribution Strategy Group
(DSG)
Top Executive Leadership Transformation 26 Februari PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Learning Program 2024 Bank Syariah Indonesia
(TELP) Corporate University
Workshop Foundation of Strategic Governance and 30 IMD Lausanne Swiss
Navigating Disruption September
sampai 1
Oktober
2024
Seminar Seminar Penyelarasan Jenjang 7 untuk 5-6 Juni 2024 Bankers Association for Risk
Direksi Pemegang Sertifikat Manajemen Management (BARA)
Risiko level 5
Bob Tyasika Wakil Workshop Strategic Approach to Risk Management 19 Januari Kementrian BUMN RI
Ananta Direktur towards SOE's Business Sustainibility 2024
Utama
Workshop Level Up To The Next Journey 20 Januari PT Bank Syariah Indonesia Tbk,
2024 Bank Syariah Indonesia
Corporate University,
Distribution Strategy Group
(DSG)
Focus Group Implementasi Strategi Pelaksanaan Kegiatan 26 Januari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Discussion (FGD) Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2024 2024
Top Executive Leadership Transformation 26 Februari PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Learning Program 2024 Bank Syariah Indonesia
(TELP) Corporate University
Sertifikasi Sertifikasi Kompetensi Kualifikasi 7 - Bidang 24 Juni 2024 Lembaga Sertifikasi Keuangan
Manajemen Risiko Perbankan Syariah (LSPKS)
Workshop Monitoring Implementasi ESG di Mandiri 25 Juli 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Group dan Sharing Best Practice terkait ESG
Framewoork & Disclosure
Focus Group Enhancing Fraud Detection System to 27 Agustus Bank Indonesia (BI)
Discusson (FGD) Strengthen Cybersecurity Resilience in the 2024
Payment System Industry
Workshop Championing The Future Admist Great 29 Agustus PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Challenge Through Transformational Leadership 2024
Sharing Session Collborative Future - Paving Pathways For 15 November PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Better Indonesia 2024
Seminar Penyelarasan Jenjang 7 untuk Direksi 20 Mei 2024 JMS Education
Pemegang Sertifikat Manajemen Risiko Level 5
Sertifikasi Sertifikasi Kompetensi Kualifikasi 7 - Bidang 24 Juni 2024 Lembaga Sertifikasi Keuangan
Manajemen Risiko Perbankan Syariah (LSPKS)
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
72 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 75
Jenis Pendidikan
Nama Jabatan Materi Pendidikan dan Pelatihan Tanggal Penyelenggara
dan Pelatihan
Tribuana Direktur Refreshment Mengelola Risiko Hukum, Kepatuhan, 25 Januari Bank Syariah Indonesia
Tunggadewi Compliance Manajement Risiko Reputasi dan Stratejik 2024 Corporate University, Maisa
& Human Perbankan Level 5 Edukasi
Capital
Refreshment Mengelola Risiko Asuransi, Risiko Transaksi 26 Januari PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Manajement Risiko Intra Group, Stress & Back Testing dan 2024 Bank Syariah Indonesia
Perbankan Level 5 Menganalisa Kebutuhan Sistem Informasi Corporate University
Top Executive Leadership Transformation 26 Februari PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Learning Program 2024 Bank Syariah Indonesia
(TELP) Corporate University
Seminar Optimalisasi Peran Industri Keuangan Guna 29 April 2024 Forum Komunikasi Direktur
Pencegahan Green Financial Crime dan Kepatuhan Perbankan
Tindak Pidana Asal Lainnya (FKDKP)
Seminar Penyelarasan Jenjang 7 untuk Direksi Kamis, 7-8 Bankers Association for Risk
Pemegang Sertifikat Manajemen Risiko Level Mei 2024 Management (BARA)
5
Seminar Penyelarasan Jenjang 7 untuk Direksi 20 Mei 2024 Forum Komunikasi Direktur
Pemegang Sertifikat Manajemen Risiko Level Kepatuhan Perbankan
5 (FKDKP)
Seminar Kegiatan Edukasi Keuangan bagi Ibu/ 25 Juni 2024 Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Perempuan
“Bundaku SiCantiks: Ibu Cerdas Keuangan,
Mewujudkan Keluarga Sejahtera”
Webinar Penanganan Kejahatan Siber termasuk 17 Juli 2024 Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Perjudian Daring sebagai Tindak Pidana Asal
Tindak Pidana Pencucian Uang
Workshop Mandiri Leadership Forum Workshop 29 Agustus PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
2024
Workshop Workshop Wakil Menteri BUMN “SOE’s 13 Kementerian BUMN
Strategic Program and Risk Management for September
Indonesia’s Future” 2024
Conference Employee & Industrial Relations Conference 20 Forum Human Capital
2024 Forum Human Capital Indonesia September Indonesia (FHCI) BUMN
(FHCI) BUMN 2024
Webinar FKDKP Prospek Ekonomi Tahun 2025 Mencapai 11 Desember Forum Komunikasi Direktur
Indonesia Emas 2045 2024 Kepatuhan Perbankan
(FKDKP)
Anton Sukarna Direktur Workshop Digital & Level Up To The Next Journey 20 Januari PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Sales & Transaction Strategic 2024 Bank Syariah Indonesia
Distribution Direction Corporate University
Distribution Strategy Group
(DSG)
Refreshment Mengelola Risiko Hukum, Kepatuhan, 25 Januari Bank Syariah Indonesia
Manajement Risiko Reputasi dan Stratejik 2024 Corporate University, Maisa
Perbankan Level 5 Edukasi
Refreshment Mengelola Risiko Asuransi, Risiko Transaksi 26 Januari PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Manajement Risiko Intra Group, Stress & Back Testing dan 2024 Bank Syariah Indonesia
Perbankan Level 5 Menganalisa Kebutuhan Sistem Informasi Corporate University, Maisa
Edukasi
Seminar Penyelarasan Jenjang 7 untuk Direksi 7-8 Mei 2024 Bankers Association for Risk
Pemegang Sertifikat Manajemen Risiko Level Management (BARA)
5
Pelatihan Program Pelatihan Steward Leadership Impact 11-15 Internal Bank
November
2024
Ade Cahyo Direktur Workshop Strategic Approach to Risk Management 19 Januari Kementrian BUMN RI
Nugroho Finance & Kementrian BUMN towards SOE's Business Sustainibility 2024
Strategy
Top Executive Leadership Transformation 26 Februari PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Learning Program 2024 Bank Syariah Indonesia
(TELP) Corporate University
Seminar Penyelarasan Jenjang 7 untuk Direksi 3-4 Juli 2024 Bankers Association for Risk
Pemegang Sertifikat Manajemen Risiko level Management (BARA)
5
Workshop Mandiri Leadeship Forum Workshop 29 Agustus PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
2024
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
73
Page 76
TATA
KELOLA
Jenis Pendidikan
Nama Jabatan Materi Pendidikan dan Pelatihan Tanggal Penyelenggara
dan Pelatihan
Zaidan Novari Direktur Workshop Digital & Level Up To The Next Journey 20 Januari PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Wholesale Transaction Strategic 2024 Bank Syariah Indonesia
Transaction Direction Corporate University
Banking Distribution Strategy Group
(DSG)
Top Executive Leadership Transformation 26 Februari PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Learning Program 2024 Bank Syariah Indonesia
(TELP) Corporate University
Seminar Penyelarasan Jenjang 7 untuk Direksi 10 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Pemegang Sertifikat Manajemen Risiko Level September Bank Syariah Indonesia
5 2024 Corporate University
Pelatihan Executive Leadership: Executive Leadership: 7-20 Oktober London Business School,
Perfomance People Skills for Leaders 2024 UK (Inggris)
Saladin Direktur Workshop Digital & Level Up To The Next Journey 20 Januari PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Dharmanugraha Information Transaction Strategic 2024 Bank Syariah Indonesia
Effendi Technology Direction Corporate University
Distribution Strategy Group
(DSG)
Top Executive Leadership Transformation 26 Februari PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Learning Program 2024 Bank Syariah Indonesia
(TELP) Corporate University
Seminar Penyelarasan Jenjang 7 untuk Direksi 05 - 06 Juni PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Pemegang Sertifikat Manajemen Risiko Level 2024 Bank Syariah Indonesia
5 Corporate University
Sertifikasi Resertifikasi Manajemen Risiko Level 7 17 Juli 2024 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Bank Syariah Indonesia
Corporate University
Grandhis Helmi Direktur Risk Workshop Digital & Level Up To The Next Journey 20 Januari PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Harumansyah Management Transaction Strategic 2024 Bank Syariah Indonesia
Direction Corporate University
Distribution Strategy Group
(DSG)
Seminar Penyelarasan Jenjang 7 untuk Direksi 19-20 Juni Bankers Association for Risk
Pemegang Sertifikat Manajemen Risiko level 2024 Management (BARA)
5
Seminar Seminar Internasional Manajemen Risiko 27 Juni 2024 Bank Indonesia
Konvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja 08 Juli 2024 Otoritas Jasa Keuangan
Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang
Manajemen Risiko Perbankan
Sertifikasi Resertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 17 Juli 2024 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Bank Syariah Indonesia
Corporate University
Seminar Forum Edukasi dan Temu Bisnis Akses 23 Juli 2024 Otoritas Jasa Keuangan
Keuangan Syariah (FEBIS) dan Ekosistem
Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS)
Seminar Nusantara Sharia Economic Forum 2024 30 Juli 2024 NET TV
Seminar Risk & Governance Summit 2024 26 November Otoritas Jasa Keuangan
2024
Seminar AI for Leaders Leveraging Data Analytics 2-6 National University of
Desember Singapore
2024
Harry Gusti Direktur Seminar Penyelarasan Jenjang 7 untuk Direksi 5-6 Juni 2024 Bankers Association for Risk
Utama Retail Pemegang Sertifikat Manajemen Risiko level Management (BARA)
Banking 5
Sertifikasi Sertifikasi Kualifikasi 7 Bidang Manajemen 26 Juni 2024 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Risiko Perbankan Bank Syariah Indonesia
Corporate University
Lembaga Sertifikasi Profesi
Keuangan Syariah - LSPKS
Pelatihan Pelatihan Dasar Perbankan Syariah 4-5 Juli 2024 LPPI
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
74 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 77
Jenis Pendidikan
Nama Jabatan Materi Pendidikan dan Pelatihan Tanggal Penyelenggara
dan Pelatihan
Ari Rizaldi Direktur Sertifikasi Ujian Resertifikasi Manajemen Risiko 26 Juni 2024 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Treasury & Jenjang 7 Bank Syariah Indonesia
International Corporate University
Banking Lembaga Sertifikasi Profesi
Keuangan Syariah - LSPKS
Seminar Executive Overview of Islamic Banking 04 - 05 Juli PT Bank Syariah Indonesia Tbk
2024 Bank Syariah Indonesia
Corporate University
Lembaga Sertifikasi
Profesional Perbankan (LSPP)
Seminar Penyelarasan Jenjang 7 untuk Direksi 4-5 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Pemegang Sertifikat Manajemen Risiko Level September Bank Syariah Indonesia
5 2024 Corporate University
Lembaga Sertifikasi Profesi
Keuangan Syariah - LSPKS
Tabel Pengembangan Kompetensi Keuangan Berkelanjutan bagi Unit Penanggungjawab
Nama Jabatan Jenis Pelatihan Materi Pelatihan Tanggal Penyelenggara
Area Commercial Business Sustainable Financing
Yurista Pradana Pelatihan Modular 1 Juli 2024 Internal Bank
Manager Wholesale
Area Commercial Business Sustainable Financing
Shelinda Rahman Pelatihan Modular 1 Juli 2024 Internal Bank
Relationship Manager Wholesale
Sustainable Financing
R. Yogi Arieffiandi Client Service Team Leader Pelatihan Modular 1 Juli 2024 Internal Bank
Wholesale
Senior Commercial Risk Sustainable Financing
Adi Supriadi Pelatihan Modular 1 Juli 2024 Internal Bank
Reviewer Wholesale
Muhammad Ilham Senior Commercial Risk Sustainable Financing
Pelatihan Modular 1 Juli 2024 Internal Bank
Setiadi Reviewer Wholesale
Corporate Business Senior Sustainable Financing
Exval Mahendra Saputro Pelatihan Modular 1 Juli 2024 Internal Bank
Relationship Manager Wholesale
Doli Ahdar Furqoni Corporate Business Senior Sustainable Financing
Pelatihan Modular 1 Juli 2024 Internal Bank
Matondang Relationship Manager Wholesale
Corporate Business Sector 3 Sustainable Financing
Aldida Safia Ruzis Pelatihan Modular 1 Juli 2024 Internal Bank
Analyst Wholesale
Corporate Business Sector 1 Sustainable Financing
Winda Mega Permata Pelatihan Modular 1 Juli 2024 Internal Bank
Analyst Wholesale
Corporate Business Sector 2 Sustainable Financing
Anggita Ferina Puteri Pelatihan Modular 1 Juli 2024 Internal Bank
Senior Analyst Wholesale
Corporate Account Sustainable Financing
Asry Sofwan Pelatihan Modular 1 Juli 2024 Internal Bank
Maintenance Officer Wholesale
Corporate Business Senior Sustainable Financing
Budi Septiawan Pelatihan Modular 1 Juli 2024 Internal Bank
Relationship Manager Wholesale
Corporate Business Sector 1 Sustainable Financing
Dita Puspitasari Pelatihan Modular 1 Juli 2024 Internal Bank
Analyst Wholesale
Corporate Business Sector 2 Sustainable Financing
Muhamad Chusni Aziz Pelatihan Modular 1 Juli 2024 Internal Bank
Analyst Wholesale
Corporate Business Sector 2 Sustainable Financing
Val Azura Abdurrahman Pelatihan Modular 1 Juli 2024 Internal Bank
Analyst Wholesale
Legal Wholesale Department Sustainable Financing
Tuti Aditama Pelatihan Modular 1 Juli 2024 Internal Bank
Head Wholesale
Value Chain Business Sustainable Financing
Fierda Financyana Pelatihan Modular 1 Juli 2024 Internal Bank
Department Head Wholesale
Wholesale Business Strategy Sustainable Financing
Fenny Aslinda Pelatihan Modular 1 Juli 2024 Internal Bank
Department Head Wholesale
Helga Pratiwi Corporate Financing Risk 1 Sustainable Financing
Pelatihan Modular 1 Juli 2024 Internal Bank
Anggraesti Senior Analyst Wholesale
Corporate Financing Risk 3 Sustainable Financing
Yondi Kharisma Saputro Pelatihan Modular 1 Juli 2024 Internal Bank
Senior Analyst Wholesale
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
75
Page 78
TATA
KELOLA
Nama Jabatan Jenis Pelatihan Materi Pelatihan Tanggal Penyelenggara
Sustainable Financing
Rakhmad Syarifudin Regional Analyst Pelatihan Modular 1 Juli 2024 Internal Bank
Wholesale
Portfolio Analytics Sustainable Financing
Eka Nurdiana Septiyani Pelatihan Modular 1 Juli 2024 Internal Bank
Management Officer Wholesale
Decentralized Compliance &
Sustainable Financing
Zendy Prima Operational Risk Team Leader Pelatihan Modular 1 Juli 2024 Internal Bank
Wholesale
- RMD
Corporate Business Sector 1 Sustainable Financing
Septiana Sakti Praharani Pelatihan Modular 1 Juli 2024 Internal Bank
Analyst Wholesale
Corporate Business Sector 4 Sustainable Financing
Muhammad Faisal Pelatihan Modular 1 Juli 2024 Internal Bank
Analyst Wholesale
Sustainable Finance Sustainable Financing
Aris Widi Setiawan Pelatihan Modular 1 Juli 2024 Internal Bank
Department Head Wholesale
ESG Strategy & Portfolio Sustainable Financing
Wulandari Syaputri Pelatihan Modular 1 Juli 2024 Internal Bank
Management Senior Officer Wholesale
Funding & Liquidity
Sustainable Financing
Aldi Rahadhika Management Department Pelatihan Modular 1 Juli 2024 Internal Bank
Wholesale
Head
Senior Forex, Structured
Sustainable Financing
Noviar Yulianti Product & Treasury Overseas Pelatihan Modular 1 Juli 2024 Internal Bank
Wholesale
Analyst
Sustainable Financing Segmen
Abdul Gafur SME Risk Department Head Pelatihan Modular 1 Juli 2024 Internal Bank
SME
Aditya David Bagus Sustainable Financing Segmen
SME Agribusiness Officer Pelatihan Modular 10-Sep-24 LPPI
Setyawan Sme
Sustainable Financing Segmen
Aditya Sanjaya SME Relationship Manager Pelatihan Modular 10-Sep-24 LPPI
SME
Micro Business Distribution Sustainable Financing Segmen
Agus Rahmanto Pelatihan Modular 10-Sep-24 LPPI
Team Leader SME
SME Senior Relationship Sustainable Financing Segmen
Agus Sudrajat Pelatihan Modular 10-Sep-24 LPPI
Manager SME
Micro Product Risk Section Sustainable Financing Segmen
Arie Normandia Pelatihan Modular 10-Sep-24 LPPI
Head SME
Sustainable Financing Segmen
Arif Budiman SME Agribusiness Officer Pelatihan Modular 10-Sep-24 LPPI
SME
Sustainable Financing Segmen
Arif Ridwan SME Product Risk Officer Pelatihan Modular 10-Sep-24 LPPI
SME
Sustainable Financing Segmen
Aris Rusdiyanto SME Relationship Manager Pelatihan Modular 10-Sep-24 LPPI
SME
Sustainable Financing Segmen
Azmi Muhammad Sidqi SME Relationship Manager Pelatihan Modular 10-Sep-24 LPPI
SME
Sustainable Financing Segmen
Deni Rezky SME Relationship Manager Pelatihan Modular 10-Sep-24 LPPI
SME
Insurance & Guarantee Sustainable Financing Segmen
Denny Susetyo Wibowo Pelatihan Modular 10-Sep-24 LPPI
Management Officer SME
SME Senior Relationship Sustainable Financing Segmen
Dian Kuntiasih Pelatihan Modular 10-Sep-24 LPPI
Manager SME
Sustainable Financing Segmen
Diar Guntara SME Relationship Manager Pelatihan Modular 10-Sep-24 LPPI
SME
Sustainable Financing Segmen
Eko Suprobo SME Relationship Manager Pelatihan Modular 10-Sep-24 LPPI
SME
Firdaus Ario Sustainable Financing Segmen
SME Relationship Manager Pelatihan Modular 10-Sep-24 LPPI
Sukmalinata SME
Sustainable Financing Segmen
Hidayat Syahrun SME Relationship Manager Pelatihan Modular 10-Sep-24 LPPI
SME
Sustainable Financing Segmen
Hidayatullah SME Relationship Manager Pelatihan Modular 10-Sep-24 LPPI
SME
Sustainable Financing Segmen
Kamalodi SME Relationship Manager Pelatihan Modular 10-Sep-24 LPPI
SME
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
76 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 79
Nama Jabatan Jenis Pelatihan Materi Pelatihan Tanggal Penyelenggara
Sustainable Financing Segmen
Marwa Susilawati SME Relationship Manager Pelatihan Modular 10-Sep-24 LPPI
SME
Sustainable Financing Segmen
Mohamad Yasin SME Relationship Manager Pelatihan Modular 10-Sep-24 LPPI
SME
Norman Adrian Gun Sustainable Financing Segmen
SME Relationship Manager Pelatihan Modular 10-Sep-24 LPPI
Repi SME
Sustainable Financing Segmen
Nurhayati SME Relationship Manager Pelatihan Modular 10-Sep-24 LPPI
SME
Sustainable Financing Segmen
Nurina Ayu Ningtias SME Relationship Manager Pelatihan Modular 10-Sep-24 LPPI
SME
Strategy & Product Sustainable Financing Segmen
Nurita Afridiana Pelatihan Modular 10-Sep-24 LPPI
Development Officer SME
Sustainable Financing Segmen
Randi Kosim Siregar SME Relationship Manager Pelatihan Modular 10-Sep-24 LPPI
SME
SME Ecosystem & Fintech Sustainable Financing Segmen
Rani Kusuma Wijayanti Pelatihan Modular 10-Sep-24 LPPI
Officer SME
Sustainable Financing Segmen
Ratna Pradipta SME Relationship Manager Pelatihan Modular 10-Sep-24 LPPI
SME
Riyan Bahtera Sustainable Financing Segmen
KUR Business Initiative Officer Pelatihan Modular 10-Sep-24 LPPI
Mutaqodim SME
Shofwan Muhammad Sustainable Financing Segmen
SME Relationship Manager Pelatihan Modular 10-Sep-24 LPPI
Rasyid SME
Pengelolaan risiko terkait iklim meliputi pengelolaan risiko fisik
Manajemen Risiko atas Penerapan
dan risiko transisi. Risiko fisik merupakan risiko yang disebabkan
Keuangan Berkelanjutan [OJK E.3, FS2,
IFRS S1-RISK MANAGEMENT, IFRS S2-RISK MANAGEMENT, oleh kejadian alam akibat dari perubahan iklim. Risiko transisi
FN-CB-550a.1, FN-CB-550a.2] merupakan risiko yang muncul akibat perubahan arah
kebijakan pemerintah serta pemangku kepentingan, kemajuan
Manajemen risiko dalam penerapan keuangan berkelanjutan teknologi, dan dinamika sosial seiring dengan bergesernya
dilakukan sejalan dengan manajemen risiko bank. Proses arah perekonomian dunia menuju ekonomi rendah karbon.
identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko Oleh karenanya, perubahan tersebut menuntut BSI untuk
juga mencakup aspek Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST). menyesuaikan arah kebijakan yang berpotensi memberikan
Risiko yang timbul dari penerapan keuangan berkelanjutan dapat dampak pada bisnis, reputasi serta nilai dari asetnya.
dikelola secara efektif melalui empat pilar penerapan manajemen
risiko, yaitu (1) Pengawasan Aktif Dewan Komisaris, Direksi, dan Climate Risk Stress Testing
Dewan Pengawas Syariah; (2) Kecukupan kebijakan, prosedur,
dan penetapan limit; (3) Kecukupan proses manajemen risiko; BSI telah berpartisipasi dalam Pilot Project Climate Risk
dan (4) Sistem pengendalian internal yang menyeluruh. Management dan Scenario Analysis (CRMS) dalam mengelola risiko
terkait iklim (climate related risk). Implementasi CRMS mengacu
Pada penerapannya, Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan pada panduan yang diterbitkan OJK. Penerapan dilakukan secara
Pengawas Syariah bertanggung jawab mengevaluasi risiko dan bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan
peluang yang timbul akibat perubahan iklim secara berkala kepatuhan atas regulasi eksternal. Pada penerapan CRMS, BSI
melalui pengawasan pada penyusunan Rencana Aksi Keuangan melakukan Climate Risk Stress Testing (CRST) yang merupakan
Berkelanjutan, laporan keberlanjutan, dan strategi keberlanjutan. proses komprehensif untuk mengevaluasi sejauh mana risiko
Bank juga memiliki fungsi khusus yang bertanggung jawab perubahan iklim dapat mempengaruhi kinerja keuangan, strategi,
memantau dan mengevaluasi risiko terkait LST. Pengelolaan tata kelola serta kerangka manajemen risiko Bank.
portofolio pembiayaan dilakukan dengan memperhatikan
aspek LST, salah satunya melalui pengaturan batas penyaluran Pada tahun 2024, BSI menjadi salah satu Bank yang ditunjuk OJK
pembiayaan pada sektor-sektor yang menghasilkan emisi karbon dan BI untuk melakukan 1st pilot project Climate Risk Stress Testing
tinggi. Manajemen risiko LST ini dituangkan dalam berbagai (CSRT). CRST dilakukan untuk menilai ketahanan Bank terhadap
ketentuan, diantaranya Standar Prosedur Bisnis Portfolio perubahan iklim yang terdiri atas risiko fisik dan risiko transisi.
Guideline, Pentunjuk Teknis Operasional Industry Acceptance Risiko iklim berpotensi memberikan dampak langsung pada
Criteria (IAC), dan Standar Prosedur Bisnis untuk masing-masing risiko keuangan diantaranya yaitu risiko kredit, risiko pasar, risiko
segmen pembiayaan. likuiditas, dan risiko operasional. Pada fase 1st pilot project CRST,
BSI melakukan analisis dampak risiko iklim pada 51,63% total
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
77
Page 80
TATA
KELOLA
portofolio pembiayaan yang terdiri atas sektor mandatory dari OJK dan sektor opsional yang ditetapkan Bank untuk memenuhi 50%
portofolio dengan menggunakan skenario banjir dan kebakaran hutan untuk risiko fisik dan skenario iklim yang disusun oleh Network for
Greening the Financial System (NGFS), yang mencakup skenario Current Policies, Delayed Transition, dan Net Zero 2050 untuk risiko transisi.
Disorderly Too little, too late
Current Policies: Mengasumsikan kebijakan iklim saat
High
1
ini tidak berubah sehingga risiko fisik meningkat seiring
dengan kenaikan suhu global di atas 1,5°C atau 2°C,
sedangkan risiko transisi tetap rendah karena minimnya
Delayed perubahan dalam kebijakan dan teknologi.
Transition
Transition risk
2 Delayed Transition: Mengasumsikan bahwa emisi
tahunan tidak akan berkurang hingga tahun 2030. Namun,
setelah itu kebijakan yang lebih ketat akan diterapkan
Net Zero
2050 untuk membatasi pemanasan global hingga 2°C dan
(15°C) mengendalikan pembuangan CO2.
Current
Policies 3 Net Zero 2050: Mengasumsikan langkah agresif diambil
Low
untuk mencapai target emisi nol bersih pada 2050, dengan
Orderly Hot house world kebijakan ketat dan perubahan ekonomi yang cepat untuk
membatasi kenaikan suhu global di bawah 1,5°C.
Low Physical risk High
BSI telah melakukan analisis skenario iklim yang mencakup 8 (delapan) sektor yang menyumbang 51,63% dari total portofolio
pembiayaan. Sektor tersebut meliputi Agriculture, Forestry and Fisheries, Mining and Quarrying, Electricity, Gas and Water, Construction,
Transportation, Warehousing and Communication, Manufacturing Industry, Household: Mortgage serta Health and Social Services. Adapun
rincian share berdasarkan sektor dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel Portofolio CRST
Jumlah
Sektor %
(dalam Miliar Rupiah)
Agriculture, Forestry and Fisheries* 17.731,40 7,38
Mining and Quarrying* 2.380,25 0,99
Electricity, Gas and Water* 4.762,72 1,98
Construction* 19.808,46 8,24
Transportation, Warehousing and Communication* 8.325,66 3,46
Manufacturing Industry* 11.769,28 4,90
Household: Mortgage* 52.517,02 21,85
Health and Social Services** 6.812,10 2,83
Other Sector*** 116.209,15 48,36
Total 240.316,04 100,00
Keterangan:
*Sektor Mandatory dari OJK
**Sektor optional yang ditetapkan Bank untuk memenuhi 50% portofolio
***Sektor yang tidak diperhitungkan pada CRST kali ini
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
78 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 81
Agriculture, Forestry and Fisheries 7,38%
Mining and Quarrying 0,99%
Electricity, Gas and Water 1,98%
Construction 8,24%
Transportation, Warehousing
and Communication 3,46%
Other Sector 48,36%
Manufacturing Industry 4,90%
Household: Mortgage 21,85%
Health and Social Services 2,83%
Hasil perhitungan CSRT menunjukkan risiko iklim berdampak Pada pengukuran CRST risiko pasar, dilakukan pada seluruh
pada permodalan bank. Namun permodalan bank tetap memadai skenario, baik short term maupun long term, terdapat peningkatan
untuk mengantisipasi risiko yang mungkin terjadi. Hal ini beban modal risiko pasar. Pada long term, capital charge mengalami
tercermin dari rasio kecukupan modal berdasarkan hasil stress peningkatan namun stabil untuk setiap skenario dan periode. Hal
test masih berada di atas nilai minimum kecukupan modal sesuai tersebut karena periode data yang digunakan bersifat statis yaitu
regulator, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. menggunakan posisi 31 Desember 2023. Perubahan nilai surat
Selain itu, risiko iklim juga berdampak pada pengetatan likuiditas berharga FVTOCI meningkat di tahun 2040, khususnya skenario
Bank, namun kondisi likuiditas Bank masih di atas batas yang delayed, karena kebijakan terkait iklim baru diimplementasikan.
ditetapkan regulator.
Pada pengukuran CSRT risiko operasional, BSI melakukan
Pada pengukuran CRST terkait risiko kredit jangka pendek, analisis dampak perubahan iklim terhadap risiko operasional.
BSI memperhitungkan dampak risiko transisi pada sektor Penilaian dilakukan pada risiko fisik dan risiko transisi. Dampak
tertentu dan risiko fisik pada sektor agriculture dan pembiayaan risiko fisik tidak terlalu signifikan terhadap penurunan properti.
kepemilikan rumah. Pada kondisi stress, portofolio Bank Dampak risiko fisik yaitu sebesar Rp12.284,43 juta. Hal tersebut
mengalami penurunan kualitas dan penurunan CAR. Namun, disebabkan sebagian besar kantor cabang BSI merupakan aset
rasio-rasio tersebut masih di atas batas yang ditetapkan sewa sehingga kerugian akibat penurunan nilai menjadi risiko
regulator. Pada jangka pendek, BSI menggunakan neraca dinamis pemilik atau perusahaan asuransi.
dengan data RBB sebagai data baseline.
Pada dampak risiko transisi, BSI mengasumsikan terdapat
Pada CRST jangka panjang terkait risiko kredit, BSI hanya tambahan biaya yang ditimbulkan dari biaya training pegawai
memperhitungkan dampak risiko transisi pada sektor tertentu mengenai risiko iklim dan/atau ESG, biaya pembangunan green
dengan mengasumsikan total pembiayaan Bank statis/sama building/investasi terkait teknologi terbarukan, biaya tenaga
dengan posisi Desember 2023. Portofolio BSI tidak terdampak ahli terkait pengelolaan risiko iklim/ESG dan biaya lainnya.
pada scenario current policies karena pada skenario tersebut tidak Dampak dari risiko transisi dan risiko fisik terhadap LCR adalah
terdapat risiko transisi. penurunan LCR. Namun demikian, proyeksi LCR masih berada di
atas threshold 100%.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
79
Page 82
TATA
KELOLA
Hubungan dengan Pemangku Kepentingan [OJK E.4, GRI 2-29, FS5]
Pelibatan pemangku kepentingan merupakan unsur yang tidak bisa dilepaskan untuk keberlanjutan bisnis BSI. BSI menyadari
bahwa keterlibatan pemangku kepentingan dapat memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. Oleh karena itu, BSI melakukan
identifikasi pemangku kepentingan berdasarkan kedekatan dan pengaruhnya pada kelangsungan usaha. BSI juga melibatkan pemangku
kepentingan dalam perumusan kebijakan dan pelaksanaan program berdasarkan isu terkait keberlanjutan yang penting bagi Bank serta
memperhatikan umpan balik dan kebutuhan masing-masing pemangku kepentingan. Pelibatan pemangku kepentingan juga digunakan
BSI sebagai pertimbangan untuk menyusun isu-isu pada topik material. Proses identifikasi pemangku kepentingan yang dilibatkan
dilakukan oleh Divisi Corporate Secretary & Communication Group (CSG) berdasarkan Standar Prosedur Operasional Corporate
Secretary & Communication Group.
Pelibatan Pemangku Kepentingan, Topik Utama, dan Respons Bank
Pemangku Basis
Metode Pendekatan Topik Utama
Kepentingan Identifikasi
Pemegang saham dan Tanggung jawab 1. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) satu kali 1. Memperkokoh Kinerja keuangan dan
investor dan pengaruh dalam satu tahun keberlanjutan
2. Rapat Umum Pemegang Saham Luar biasa 2. Menyelenggarakan RUPS dan RUPSLB
(RUPSLB), sesuai kebutuhan 3. Menyusun dan menyajikan laporan
3. Publikasi laporan keuangan setiap triwulan 4. Pembagian deviden
4. Laporan Tahunan, setiap tahun 5. Publikasi dan keterbukaan informasi
5. Laporan Keberlanjutan, setiap tahun 6. Pertemuan investor yang dilaksanakan oleh
unit kerja hubungan investor
Pegawai Ketergantungan 1. Sarana komunikasi internal seperti e-mail dan 1. Hubungan industrial yang kondusif
memo internal 2. Pemenuhan hak pekerja sesuai dengan
2. Pelaksanaan sesuai kebutuhan ketentuan
3. Pengembangan diri sesuai dengan jadwal 3. Kesetaraan dalam pengembangan diri,
pelatihan pelatihan, karier
4. Kesehatan, keamanan dan keselamatan kerja 4. Sarana kerja dengan memperhatikan keamanan,
5. Kegiatan pegawai seperti olahraga dan hobi kesehatan, dan keselamatan kerja
Frekuensi secara berkala 5. Pembahasan isu keberlanjutan
Pemerintah dan Pengaruh 1. Laporan kepatuhan, minimal satu kali setahun 1. Kepatuhan pada peraturan
Regulator 2. Menyerahkan Rencana Bisnis Bank (RBB) dan 2. Menyusun dan menyampaikan RBB dan RAKB
Laporan Realisasi RBB kepada Otoritas Jasa 3. Menyusun dan menyerahkan laporan sesuai
Keuangan (OJK) regulasi
3. Menyerahkan Rencana Aksi Keuangan 4. Menjalin komunikasi dengan pemerintah dan
Berkelanjutan (RAKB) ke OJK regulator
4. Menyerahkan laporan-laporan yang sesuai 5. Mematuhi hukum yang berlaku
dengan peraturan yang berlaku. Frekuensi 6. Pelaksanaan kebijakan antikorupsi
sesuai regulasi
6. Kerja sama penyelenggaraan acara sesuai
kebutuhan
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
80 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 83
Pemangku Basis
Metode Pendekatan Topik Utama
Kepentingan Identifikasi
Nasabah Ketergantungan 1. Aktivitas transaksi perbankan syariah di kantor 1. Menyediakan informasi produk dan layanan
atau jaringan Bank 2. Penyediaan sarana penyelesaian kendala/
2. Kontak center, baik melalui telepon maupun keluhan (contact center 24 jam)
sarana lain. Frekuensi setiap saat 3. Pengembangan jaringan, produk, dan layanan
3. Produk dan layanan perbankan yang mudah, perbankan yang aman, nyaman, dan terpercaya
aman dan terpercaya 4. Penerapan kebijakan anti korupsi dan antifraud
5. Implementasi kebijakan keamanan data
nasabah
6. Melaksanakan survei kepuasan pelanggan
Mitra Kerja/ Pemasok Ketergantungan 1. Kontrak pengadaan barang dan jasa 1. Mekanisme proses pengadaan yang adil dan
Lokal 2. Penilaian mitra kerja secara transparan transparan
3. Penandatanganan pakta integritas 2. Tidak ada pungutan biaya dan konflik
kepentingan dalam proses pengadaan
3. Menjalankan sistem manajemen anti penyuapan
Industri Sejenis Pengaruh 1. Informasi perkembangan, peluang dan 1. Kemudahan update perkembangan industri
tantangan industri perbankan syariah melalui keanggotaan asosiasi industri dan
2. Informasi regulasi terkait industri, khususnya profesional
perbankan syariah 2. Kerja sama dalam peningkatan kapabilitas dan
3. Pertemuan secara periodik dengan asosiasi daya saing
industri perbankan dan perbankan syariah, 3. Mendukung pengembangan iklim persaingan
serta asosiasi profesi usaha yang sehat
Masyarakat dan Pengaruh, 1. Pengembangan program Tanggung Jawab Sosial 1. Pembinaan hubungan yang harmonis dengan
Lingkungan Tanggung Jawab dan Lingkungan (TJSL) sesuai rencana masyarakat
2. Dukungan dalam program peningkatan 2. Pengembangan dan implementasi program TJSL
kesejahteraan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat.
3. Kemudahan akses pada layanan perbankan 3. Melestarikan lingkungan
4. Kerja sama dengan mitra penyalur ZIS dalam 4. Memberikan kesempatan kerja kepada
kegiatan TJSL setiap tahun masyarakat sesuai kebutuhan dan ketentuan
Bank
5. Melaksanakan program literasi keuangan
6. Meningkatkan pembiayaan KKUB
Permasalahan Terhadap Penerapan Keuangan Berkelanjutan [OJK E.5]
Dalam menerapkan keuangan berkelanjutan, BSI masih menghadapi tantangan dalam mengintegrasikan aspek ESG secara menyeluruh
pada aktivitas bisnis dan operasional. Dalam menghadapi tantangan tersebut, BSI telah membentuk Unit Kerja Koordinator ESG yang
bertanggungjawab untuk menjadi koordinator dalam penyusunan kerangka kerja, visi, komitmen, strategi dan inisiatif dalam rangka
mengintegrasikan aspek ESG termasuk implementasi keuangan berkelanjutan di seluruh aktivitas bisnis dan operasional BSI, dan Unit
Kerja Kontributor ESG yang secara aktif menjalankan strategi dan inisiatif ESG pada seluruh aktivitas bisnis dan operasional sesuai
cakupan masing-masing yang sejalan dengan kerangka kerja, visi dan komitmen ESG BSI yang telah ditetapkan.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
81
Page 84
KINERJA
KEBERLANJUTAN [OJK F]
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
82 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 85
07
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
83
Page 86
KINERJA
KEBERLANJUTAN
Kegiatan Membangun
Budaya Keberlanjutan [OJK F.1]
Untuk mendukung penerapan keuangan berkelanjutan, BSI berkomitmen membangun budaya keberlanjutan yang melibatkan seluruh
insan BSI dan nasabah BSI. Untuk itu, BSI rutin melakukan serangkaian green campaign di kantor pusat dan cabangnya di seluruh
Indonesia. Green campaign merupakan kegiatan Bank yang bertujuan untuk mengurangi konsumsi energi dan sumber daya alam,
menghindari penggunaan kantong plastik, tas, dan botol yang sulit terurai, serta mewujudkan gaya hidup ramah lingkungan. Adapun
program-program utama dalam Green Campaign BSI mencakup:
v
Selain itu, BSI juga telah memiliki kebijakan keberlanjutan yang 3. Implementasi E-DOC BSI, yakni digitalisasi korespondensi
di dalamnya telah mencakup fokus Bank untuk melakukan berbasis web untuk pengurangan penggunaan kertas di
penghematan kertas. Hal ini dikarenakan sumber terbesar kantor pusat.
sampah di BSI berasal dari laporan, korespondensi bank dengan
klien, dan transaksi perbankan. Adapun pendekatan efisiensi Selanjutnya, dalam membangun budaya keberlanjutan, BSI juga
penggunaan kertas yang dilakukan secara konsisten dan kontinu telah menekankan bagi seluruh insan Bank untuk menggunakan
di BSI antara lain: alat makan dan minum yang tidak sekali pakai. Hal ini dilakukan
1. Double sided printing dan penggunaan kertas bekas (duplex sebagai salah satu langkah Bank dalam mengurangi sampah
printing) yang masih kosong. plastik yang dihasilkan dari sampah kemasan plastik dan sisa
2. Digitalisasi permintaan barang cetakan yang dilakukan makanan dari fasilitas pantry pegawai.
melalui aplikasi online dan proses pengadaan dilakukan
secara digital melalui Procurement Management System.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
84 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 87
Kinerja
Ekonomi
Perbandingan Target dan Kinerja Produksi, Portofolio, Target Pembiayaan, atau
Investasi, Pendapatan dan Laba Rugi [OJK F.2, IFRS S1-METRIC AND TARGET]
BSI telah berhasil merealisasikan pembiayaan, investasi, pendapatan margin dan bagi hasil, serta laba setelah pajak yang meningkat
dibandingkan dengan tahun 2023. BSI juga berhasil meningkatkan pembiayaan pada Retail Banking & Consumer, Whosale Banking dan
Dana Pihak Ketiga yang meningkat di tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023.
Tabel Realisasi Produksi, Investasi, Pendapatan dan Laba Rugi
(Dalam Miliar Rupiah)
2024 2024 2023 2022
Uraian
Growth YoY Realisasi Realisasi Realisasi
Dana Pihak Ketiga 11,5% 327.454 293.776 261.491
Pembiayaan 15,9% 278.481 240.316 207.705
Penempatan pada BI & SB 16,0% 100.780 86.906 71.141
Pendapatan Margin dan Bagi Hasil 13,8% 25.216 22.169 19.612
Laba Setelah Pajak 22,8% 7.006 5.704 4.260
Penyaluran UMKM 15,3% 52.415 45.469 41.909
Adapun rincian dari pembiayaan pada Retail Banking & Consumer, sebagai berikut.
Tabel Pembiayaan pada Retail Banking & Consumer
(Dalam Miliar Rupiah)
2024 2024 2023 2022
Uraian
Growth YoY Realisasi Realisasi Realisasi
Retail Banking & Consumer 16,5% 201.263 172.805 150.508
SME 11,8% 21.635 19.346 18.892
Mikro 21,1% 27.746 22.912 18.740
Bisnis Emas 78,2% 12.825 7.198 5.930
Griya 8,2% 56.834 52.517 48.070
Oto 28,7% 5.387 4.186 2.761
Mitraguna 16,8% 59.984 51.336 42.732
Pensiun 9,7% 16.051 14.626 12.837
Card 17,1% 802 684 545
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
85
Page 88
KINERJA
KEBERLANJUTAN
Selanjutnya, pembiayaan yang disalurkan BSI pada Whosale Banking, sebagai berikut.
Tabel Pembiayaan pada Wholesale Banking
(Dalam Miliar Rupiah)
2024 2024 2023 2022
Uraian
Growth YoY Realisasi Realisasi Realisasi
Corporate 11,4% 58.720 52.714 46.139
Commercial 25,0% 18.498 14.797 11.058
Total 14,4% 77.218 67.511 57.197
*realisasi tahun 2023 dan 2022 menyesuaikan resegmentasi yang berlaku di tahun 2024
Sedangkan, rincian dana pihak ketiga sebagai berikut.
Tabel Dana Pihak Ketiga
(Dalam Miliar Rupiah)
2024 2024 2023 2022
Uraian
Growth YoY Realisasi Realisasi Realisasi
Giro 5,9% 56.336 53.201 44.521
Tabungan 12,7% 140.534 124.726 116.484
Tabungan Wadiah 17,6% 55.280 47.026 44.214
Tabungan Non Wadiah 9,7% 85.254 77.700 72.270
Deposito 12,7% 130.584 115.848 100.486
Rincian pembiayaan per sektor diuraikan sebagai berikut.
Pembiayaan Berdasarkan Sektor Ekonomi
(Dalam Miliar Rupiah)
Sektor 2024 % 2023 % 2022 %
Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan 23.550 8,46 17.124 7,13 13.396 6,45
Perikanan 720 0,26 765 0,32 910 0,44
Pertambangan dan Penggalian 2.976 1,07 2.393 1,00 3.778 1,82
Industri Pengolahan 12.765 4,58 11.806 4,91 10.810 5,20
Listrik, Gas, dan Air 6.756 2,43 4.768 1,98 4.034 1,94
Konstruksi 18.843 6,77 19.833 8,25 16.468 7,93
Perdagangan Besar dan Eceran 19.747 7,09 17.484 7,28 16.924 8,15
Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum 3.204 1,15 2.758 1,15 2.193 1,06
Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi 8.647 3,11 8.346 3,47 5.597 2,69
Perantara Keuangan 5.807 2,09 5.870 2,44 5.090 2,45
Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa Perusahaan 5.299 1,90 3.868 1,61 4.067 1,96
Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan
- 0,00 - 0,00 - 0,00
Sosial Wajib
Jasa Pendidikan 4.929 1,77 4.499 1,87 3.903 1,88
Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 9.402 3,38 6.818 2,84 5.099 2,46
Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya, Hiburan, dan
3.732 1,34 3.315 1,38 2.524 1,22
Perorangan Lainnya
Jasa Perorangan yang Melayani Rumah Tangga 168 0,06 160 0,07 188 0,09
Kegiatan yang Belum Jelas Batasannya - 0,00 4.499 1,87 - 0,00
Rumah Tangga 151.918 54,55 130.481 54,30 112.677 54,25
Bukan Lapangan Usaha Lainnya 19 0,01 30 0,01 44 0,02
Jumlah 278.481 100 240.316 100 207.705 100
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
86 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 89
Perbandingan Target dan Kinerja Portofolio, Target Pembiayaan, atau Investasi pada
Instrumen Keuangan atau Proyek yang Sejalan dengan Keuangan Berkelanjutan
[OJK F.3, FS3, FS6, FS7, FS8, FS10, FN-CB-000.A, FN-CB-000.B, FN-CB-410a.2]
Pembiayaan Sesuai Kriteria Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB)
BSI telah memiliki portofolio, pembiayaan dan investasi pada instrumen keuangan yang sejalan dengan keuangan berkelanjutan. Sesuai
dengan RAKB yang telah ditetapkan, salah satu dari target kegiatan prioritas adalah Pengembangan Produk dan/atau Jasa yang sesuai
Kriteria Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB) sesuai dengan RAKB. Kriteria KKUB yang digunakan oleh BSI mengacu pada Pedoman
Teknis POJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan
Publik yang mengatur tentang pembiayaan berkelanjutan atau usaha berwawasan lingkungan BSI. Berdasarkan pedoman teknis
tersebut, BSI telah mengembangkan standar prosedur operasional dalam mengimplementasikan POJK No. 51/POJK.03/2017.
Untuk memberikan pembiayaan, BSI memiliki kriteria keuangan hijau. Setiap usaha calon debitur harus memenuhi kriteria analisis
dampak lingkungan berikut:
Tidak ada pencemaran dalam Tidak adanya polusi dan adanya Tidak adanya pengaduan dari Pemenuhan semua peraturan
proses produksi pengolahan limbah sesuai penghuni di lingkungan tempat pemerintah yang berlaku,
ketentuan usaha seperti kepemilikan izin usaha
Setelah seluruh kriteria terpenuhi, selanjutnya Bank akan melaksanakan beberapa tahapan sebagai berikut:
1 2 3 4 5 6
Melakukan evaluasi Pengawasan dan Jika hasilnya Jika terdapat Bank juga melakukan Ke depan, Bank
dan pengawasan evaluasi dilakukan memiliki potensi nasabah yang pengembangan berencana untuk
perkembangan melalui beberapa risiko LST yang berada dalam kapasitas internal memberikan
usaha nasabah yang media komunikasi tinggi, Bank pengawasan dengan memberikan program edukasi
dilakukan setiap tiga antara lain video dapat melakukan karena terindikasi pelatihan mengenai atau pelatihan
bulan. conference, on peninjauan ulang masalah lingkungan sustainable terkait LST kepada
the spot visit, atas pembiayaan atau sosial, Bank finance awareness, debitur.
pendampingan yang diberikan. akan memberikan penyusunan
konsultan, watchlist pendampingan, e-Modul, serta
quarterly review, dan watchlist review pembelajaran digital
annual review. per kuartal dan sosialisasi keuangan
tahunan. berkelanjutan untuk
Unit Bisnis dan
Support.
Adapun pembiayaan dan investasi yang dilakukan oleh BSI pada kategori usaha berkelanjutan, sebagai berikut.
Portofolio pada Proyek Berwawasan Lingkungan
(Dalam Miliar Rupiah)
Uraian 2024 2023 2022
Sustainable Financing Portofolio 66.499 57.704 51.497
Green Financing Portofolio 14.084 12.235 9.327
Social Financing Portofolio 52.415 45.469 41.824
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
87
Page 90
KINERJA
KEBERLANJUTAN
Rincian pembiayaan pada green financing portfolio dan social financing portfolio diuraikan sebagai berikut.
Pembiayaan Pada Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan
(Dalam Miliar Rupiah)
Uraian 2024 2023 2022
Green Financing (KUBL)
a. Energi terbarukan 609 1.072 1.135
b. Efisiensi Energi - - -
c. Pencegahan dan Pengendalian Polusi - - -
d. Pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati dan Penggunaan Lahan yang
6.865 4.806 3.095
Berkelanjutan
e. Konservasi Keanekaragaman Hayati Darat dan Air - - -
f. Transportasi Ramah Lingkungan 317 47 35
g. Pengelolaan Air dan Air Limbah yang Berkelanjutan 91 94 115
h. Adaptasi Perubahan Iklim - - -
i. Produk yang Dapat Mengurangi Penggunaan Sumber Daya dan
5.813 5.807 4.845
Menghasilkan Lebih Sedikit Polusi (Eco-Efficient)
j. Bangunan Berwawasan Lingkungan yang Memenuhi Standar atau
134 163 190
Sertifikasi yang Diakui Secara Nasional, Regional, atau Internasional
k. Kegiatan Usaha dan/atau Kegiatan Lain dari Kegiatan Usaha
256 245 259
Berwawasan Lingkungan Lainnya
Total Green Financing (KKUB) 14.084 12.235 9.327
Social Financing (KUBS)
l. Kegiatan UMKM 52.415 45.469 41.824
Total Social Financing (KUBS) 52.415 45.469 41.824
ESG Financing/Pembiayaan Berkelanjutan (KKUB) 66.499 57.704 51.497
Rasio ESG Financing (KKUB)
23,88% 24,07% 24,70%
Pembiayaan Berkelanjutan terhadap Total Pembiayaan
Investasi Surat Berharga yang Sejalan dengan Keberlanjutan
BSI juga memiliki kebijakan untuk melakukan investasi yang bertanggungjawab (responsible investment) dengan melakukan investasi
pada Surat Berharga Syariah, sebagai berikut.
(Dalam Miliar Rupiah)
Uraian 2024 2023 2022
Investasi pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 1.572,91 1,372.91 365,91
Surat Perbendaharaan Negara Sharia State Treasury Certificate Syariah
2.006,62 895 -
(SPNS)
Sukuk Bank Indonesia 201,51 448,43 -
Reksa Dana - 400 -
Efek Beragun Aset Syariah - Sharia Asset Backed Securities - Surat Partisipasi
27,3 27,3 -
(EBAS - SP)
Sustainability Sukuk
BSI berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan keuangan berkelanjutan dalam kegiatan usaha sebagai upaya perbaikan
kualitas hidup bagi ekosistem syariah. Sebagai wujud dari peran nyata komitmen BSI tersebut, BSI menjadi pionir dalam aktivitas
keuangan berkelanjutan syariah di Indonesia dengan melakukan penerbitan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan
Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 (Sustainability Sukuk) sebesar Rp3 triliun pada bulan Juni 2024 untuk mendukung
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
88 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 91
pendanaan pembiayaan yang akan membantu mewujudkan Indonesia yang lebih berwawasan lingkungan di masa depan. Inisiatif
penerbitan Sustainability Sukuk ini sejalan dengan POJK No.18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang
dan Sukuk Berlandaskan Berkelanjutan yang diterbitkan pada tanggal 10 Oktober 2023.
Uraian penyaluran per segmen pembiayaan berdasarkan underlying Sukuk mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
per Desember 2024 diuraikan sebagai berikut:
Penggunaan Dana Hasil Penerbitan
Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS)
Layanan Infrastruktur Dasar yang Terjangkau Baik dari
Energi Terbarukan
Segi Akses Maupun Harga
Efisiensi Energi Akses terhadap Layanan Esensial
Pencegahan dan Pengendalian Polusi Perumahan yang Terjangkau
Pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati & Penggunaan
Penciptaan Lapangan Kerja
Lahan yang Berkelanjutan
Konservasi Keanekaragaman Hayati Darat dan Air Ketahanan Pangan dan Sistem Pangan Berkelanjutan
Transportasi Ramah Lingkungan Peningkatan dan Pemberdayaan Sosio- Ekonomi
Pengelolaan Air dan Air Limbah Berkelanjutan
Adaptasi Perubahan Iklim
Produk yang Mengurangi Penggunaan Sumber Daya dan
Menghasilkan Lebih Sedikit Polusi
Bangunan Berwawasan Lingkungan
(Dalam Miliar Rupiah)
Uraian Per Desember 2024
Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS)
Akses Terhadap Layanan Esensial 1.125
Penciptaan Lapangan Kerja dan Program yang Dirancang untuk Mencegah dan/atau Mengurangi
384
Pengangguran, termasuk Pembiayaan Usaha Kecil, Menengah dan Pembiayaan Mikro
Ketahanan Pangan dan Sistem Pangan Berkelanjutan 173
Peningkatan dan Pemberdayaan Sosio-Ekonomi 105
Total KUBS 1.787
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
89
Page 92
KINERJA
KEBERLANJUTAN
(Dalam Miliar Rupiah)
Uraian Per Desember 2024
Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan
Produk yang Dapat Mengurangi Penggunaan Sumber Daya dan Menghasilkan Lebih Sedikit Polusi (Eco-
764
Efficient)
Energi Terbarukan 442
Pengelolaan Air dan Air Limbah Berkelanjutan 27
Total KUBL 1.213
BSI Deposito Wakaf
BSI Deposito Wakaf adalah produk investasi yang ditawarkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI), produk ini mengkombinasikan model
keuangan komersil syariah dengan konsep keuangan sosial islam. Produk ini merupakan basic produk Deposito yang nilai pokoknya
berfungsi sebagai Wakaf Uang Sementara, di mana imbal hasil dari Deposito akan dikelola oleh Nazir ke dalam program-program sosial
yang dikehendaki.
BSI Deposito Wakaf semangatnya adalah mengajak nasabah untuk berinvestasi akhirat dengan sifat hanya sementara (berwakaf tidak
hilang), namun pahalanya Insya Allah selamanya. Turut berkontribusi memberikan manfaat pada pembangunan sosial dan kesejahteraan
umat, sesuai dengan prinsip syariah yang mengutamakan kepentingan sosial dan keberlanjutan. Tujuan utama dari produk ini adalah
untuk memfasilitasi nasabah yang ingin berwakaf sementara sambil tetap memberikan dampak positif bagi masyarakat dan keberkahan
untuk dirinya sendiri, yang dalam Islam dianggap sebagai amal jariyah (amal yang pahalanya terus mengalir).
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
90 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 93
BSI Deposito Wakaf Seri 1
Bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa/i salah satu universitas negeri
yang kurang mampu
Rp
20M 252 133 Wakaf
Total BSI Deposito
Wakif Penerima Manfaat
Wakaf Seri 1
BSI Deposito Wakaf Seri 2
Bantuan biaya pendidikan bagi putra/i pegawai BSI
yang kurang mampu
BSI Deposito Wakaf merupakan salah satu inovasi
Rp
10M 3.100 56 produk BSI yang memiliki uniqueness value dan
Total BSI Deposito bukti peran perbankan syariah dalam penerapan
Wakif Penerima Manfaat
Wakaf Seri 2 keuangan berkelanjutan.
Pembiayaan pada Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
BSI UMKM Center
BSI memiliki UMKM Center yang tersebar di 4 kota besar yaitu Aceh, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar. BSI juga berencana memperluas
jangkauan UMKM Center ke berbagai daerah lain di Indonesia. Di tahun 2024, jumlah UMKM yang menjadi binaan BSI UMKM Center
sebanyak 4.478 UMKM dengan mayoritas jenis usaha yang dijalani yaitu pada sektor food & beverage dan fashion.
BSI juga senantiasa memperkuat dukungannya terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan meningkatkan
pembiayaan dan pendampingan. Upaya strategis ini konsisten dilakukan BSI sebagai salah satu upaya mendorong ketahanan ekonomi
nasional.
Hal tersebut, dapat terlihat dari penyaluran pembiayaan BSI kepada UMKM yang sebesar Rp52,42 triliun, meningkat 15,28% secara
tahunan hingga Desember 2024. Pembiayaan UMKM ini disalurkan kepada >350 ribu nasabah atau meningkat 11,65%. Sedangkan
Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) BSI juga naik menjadi Rp97,82 triliun atau 35,23 persen, melampaui target regulator
sebesar 30 persen untuk akhir 2024.
BSI menyadari pentingnya peran UMKM dalam struktur ekonomi Indonesia. UMKM merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia,
BSI berkomitmen kuat untuk memberdayakan UMKM agar lebih tangguh dan mampu bersaing secara global. BSI juga terus berupaya
meningkatkan kontribusinya dalam memperkuat ekosistem UMKM di Tanah Air. BSI terus berupaya membuka akses pasar dan
pembiayaan untuk UMKM, serta memberikan pendampingan yang diperlukan agar sektor ini bisa terus berkembang dan naik kelas.
Sebagian besar pembiayaan UMKM BSI, yaitu sekitar 60 persen, disalurkan ke industri perdagangan dan eceran termasuk sektor food &
fashion, pertanian dan jasa kemasyarakatan. BSI juga memastikan akses pembiayaan syariah dapat dijangkau melalui jaringan outlet yang
tersebar di lebih dari 1.000 titik di seluruh Indonesia.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
91
Page 94
KINERJA
KEBERLANJUTAN
Portofolio UMKM Per Sektor
(Dalam Miliar Rupiah)
Sektor 2024 % 2023 % 2022 %
Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan 11.422 21,79% 9.482 20,85% 7.684 18,33%
Perikanan 715 1,36% 757 1,67% 882 2,10%
Pertambangan dan Penggalian 261 0,50% 253 0,56% 150 0,36%
Industri Pengolahan 3.516 6,71% 3.057 6,72% 2.451 5,85%
Listrik, Gas, dan Air 592 1,13% 163 0,36% 226 0,54%
Konstruksi 1.558 2,97% 1.548 3,40% 1.824 4,35%
Perdagangan Besar dan Eceran 16.527 31,53% 14.651 32,22% 14.813 35,35%
Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan
3.028 5,78% 2.452 5,39% 1.888 4,50%
Minum
Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi 1.412 2,69% 983 2,16% 1.214 2,90%
Perantara Keuangan 1.014 1,93% 1.198 2,63% 1.440 3,43%
Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa Perusahaan 1.752 3,34% 1.653 3,64% 1.519 3,62%
Jasa Pendidikan 3.350 6,39% 3.042 6,69% 2.775 6,62%
Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 3.501 6,68% 2.961 6,51% 2.450 5,85%
Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya, Hiburan, dan
3.630 6,93% 3.133 6,89% 2.426 5,79%
Perorangan Lainnya
Jasa Perorangan yang Melayani Rumah Tangga 137 0,26% 136 0,30% 168 0,40%
Jumlah 52.415 100,00% 45.469 100,00% 41.909 100,00%
Uraian Satuan 2024 2023 2022
Penyaluran UMKM Dalam Triliun Rupiah 52,42 45,47 41,91
UMKM Binaan UMKM 4.478 3.009 1.517
Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat Dalam Triliun Rupiah 25,69 20,98 15,94
Tidak hanya melalui pembiayaan, BSI juga aktif dalam Center sebanyak 4.478 UMKM dengan mayoritas jenis usaha
memberikan pendampingan dan pelatihan bagi para pelaku yang dijalani yaitu pada sektor food & beverage dan fashion.
UMKM. Saat ini BSI memiliki UMKM Center yang tersebar di
4 (empat) kota besar yaitu Aceh, Yogyakarta, Surabaya, dan Sejalan dengan upaya tersebut, hingga Desember 2024 BSI telah
Makassar. Kedepannya, BSI berencana memperluas jangkauan menyalurkan pembiayaan sebesar Rp79,5 miliar kepada UMKM
UMKM Center ke berbagai daerah lain di Indonesia. binaan melalui BSI UMKM Center. Pembiayaan ini difokuskan
pada bisnis-bisnis yang resilient, kuat, dan berkelanjutan, dengan
UMKM Center menjadi inkubator bagi pelaku UMKM untuk tujuan agar UMKM dapat mengembangkan bisnisnya secara
memberikan pelatihan, pembinaan, dan pendampingan bisnis modern dan terdigitalisasi, bahkan mampu menembus pasar
serta membantu mereka memperoleh legalitas usaha dan global.
sertifikasi halal. BSI juga mengikutsertakan UMKM-UMKM
Binaan di berbagai expo/bazar yang diselenggarakan baik di Tidak hanya itu, BSI juga memanfaatkan teknologi digital untuk
dalam maupun luar negeri serta business matching dengan buyers mendukung perkembangan UMKM. Platform seperti Portal
di luar negeri untuk menembus pasar global. Kehadiran UMKM UMKM BSI dan Portal Salam Digital menjadi alat penting dalam
Center di berbagai daerah, merupakan bagian dari upaya BSI ekosistem ini. Portal UMKM BSI dirancang untuk membantu
untuk menjaring dan melambungkan potensi-potensi UMKM pelaku UMKM meningkatkan kualitas produk lokal agar
baru agar dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas usaha. dapat bersaing di pasar global, sementara Portal Salam Digital
Di tahun 2024, jumlah UMKM yang menjadi binaan BSI UMKM memudahkan masyarakat dalam mengajukan pembiayaan mikro
secara digital.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
92 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 95
Untuk memperluas akses pasar dan jaringan bisnis UMKM, BSI menyelenggarakan berbagai event seperti BSI UMKM Festival dan
BSI International Expo. BSI juga mengembangkan program Talenta Wirausaha BSI (TWB) dan BSI Aceh Muslimpreneur (AMP) untuk
meningkatkan kapasitas wirausaha muda dan Muslimpreneur di Indonesia.
Dengan berbagai program dan inisiatif yang telah diluncurkan, BSI berharap dapat terus mendorong pertumbuhan UMKM sebagai salah
satu jalan mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing di kancah internasional.
Penyaluran Pembiayaan Jumlah Nasabah Jumlah Jumlah Pembiayaan
UMKM Pembiayaan UMKM UMKM Binaan kepada UMKM Binaan
Rp
52,42 triliun
>
350 ribu 4.478 UMKM
Rp
79,5 Miliar
15,28% yoy 11,65% yoy 48,82% yoy 116,03% yoy
Talenta Wirausaha BSI
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyelenggarakan Talenta TWB telah diselenggarakan pada 2022 dan 2023. Jumlah pendaftar
Wirausaha BSI (TWB) yang merupakan program kompetisi, TWB tahun 2024 sebanyak 9.961 Pendaftar atau meningkat dari
pelatihan dan pembinaan talenta wirausaha muda berbakat. 8.386 Pendaftar tahun 2023 dan 5.416 Pendaftar tahun 2022.
Program TWB dihadirkan sebagai wujud komitmen BSI Melalui program ini, BSI berharap dapat terus berkontribusi
mendorong ekonomi di sektor usaha mikro kecil dan menengah positif memperkuat ekosistem wirausaha syariah yang inklusif,
(UMKM), melalui pengembangan para wirausaha muda dari berkelanjutan, dan berdaya saing global. Kami juga berharap
seluruh Indonesia. para entrepreneur muda Indonesia menjadi motor penggerak
pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja baru,
Fokus BSI pada pemberdayaan UMKM mencerminkan komitmen dan menginspirasi lebih banyak generasi muda untuk berkarya.
kami untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai katalis utama
pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan berbagai inisiatif BSI secara berkelanjutan terus mendorong pemberdayaan sektor
strategis salah satunya TWB, BSI memastikan bahwa UMKM tidak UMKM nasional, baik melalui program pembiayaan, digitalisasi
hanya bertahan, tetapi juga berkembang secara berkelanjutan. layanan hingga pengembangan kewirausahaan. Hal ini sejalan
TWB adalah program kompetisi, pelatihan, pemberian dengan Asta Cita ke-3 dari pemerintahan Bapak Prabowo
penghargaan dan bantuan modal usaha bagi generasi muda yang Subianto yakni meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas,
baru memulai usaha (start up) dan bagi yang ingin meningkatkan mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan
kapasitas usaha (scale up) untuk mencapai kebangkitan ekonomi melanjutkan pengembangan infrastruktur.
bagi generasi muda.
Kategori wirausaha yang berhak mendaftar TWB yakni kategori
pemula, rintisan, berdaya dan santri. Kategori pemula yakni
wirausaha muda yang sedang merintis ide bisnis, wirausaha rintisan
yakni yang sudah mencapai omzet Rp500 juta/tahun, kategori
berdaya yakni wirausaha yang sudah mencapai omzet Rp500juta/
tahun dan memiliki masa usaha minimal 2 (dua) tahun serta kategori
santri yakni wirausaha yang berasal dari kalangan pesantren.
Jenis usaha yang diperlombakan di antaranya makanan dan
minuman, fashion, teknologi, ekonomi kreatif & jasa dan agribisnis.
Beberapa proses dalam program ini yakni kick off, onboarding, Image: Direktur Utama BSI Hery Gunardi, Wakil Menteri UMKM RI Helvi
Moraza, Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN RI
workshop, selection & judging, bootcamp, grand final dan awarding. Tedi Bharata, dan Komisaris Utama BSI Muliaman D Hadad pada acara Kick Off
Talenta Wirausaha BSI 2024.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
93
Page 96
KINERJA
KEBERLANJUTAN
BSI Aceh Muslimpreneur
BSI Aceh Muslimpreneur (BSI AMP) adalah program yang pada tahun 2024 mencapai 2.534 orang atau meningkat sebesar
diselenggarakan BSI untuk memberdayakan wirausaha muda 13,43% dari 2.234 pendaftar tahun lalu, hal ini mencerminkan
Aceh dengan pendampingan dan peningkatan kapasitas antusiasme yang tinggi dan komitmen wirausaha muda dalam
berbasis syariah. Diselenggarakan sejak tahun 2023, BSI AMP mengembangkan usahanya.
mendorong pengembangan bisnis inovatif dan sesuai syariah,
membantu UMKM Aceh "naik kelas" ke pasar global. BSI AMP diharapkan mampu menjadikan masa depan generasi
wirausaha muda Aceh yang mandiri secara ekonomis terbuka
Data dari BSI Institute menunjukkan Aceh memiliki 914 ribu lebar. Program ini telah membuktikan bahwa pengembangan
wirausaha muda, dengan 406 ribu di antaranya milenial berusia kapasitas dan kewirausahaan dapat menciptakan dampak yang
15-34 tahun. Potensi ini menjadikan Aceh sebagai area strategis besar bagi para pengusaha UMKM Aceh.
bagi pengembangan UMKM berbasis syariah.
BSI AMP bertujuan untuk memperoleh bibit unggul yang
diharapkan bisa menciptakan perubahan signifikan untuk ekonomi
daerah dan nasional serta bersaing di pasar global. Kepesertaan
program ini dibagi menjadi 3 (tiga) kategori yaitu Starter (ide
bisnis), Scale-Up (beromzet ≤Rp200 juta dan lama usaha di bawah
2 tahun) & Sustainable (beromzet >Rp200 juta dan lama usaha
di atas 2 tahun) dengan proses seleksi mencakup kurasi ketat,
pelatihan, dan pendampingan bisnis komprehensif.
BSI terus mendukung pertumbuhan UMKM Aceh melalui berbagai
program, seperti penyaluran pembiayaan UMKM, BSI UMKM Image: Para pemenang BSI Aceh Muslimpreneur 2024
Center, dan pendampingan bisnis. Jumlah pendaftar BSI AMP
Pembiayaan Electric Vehicle (EV)
Sebagai salah satu portofolio yang sejalan dengan keuangan berkelanjutan, BSI memiliki pembiayaan EV.
Pembiayaan EV disajikan sebagai berikut.
2024 2023 2022
Dalam NoA Dalam NoA Dalam NoA
Jutaan Jutaan Jutaan
Jenis Kendaraan Rupiah Rupiah Rupiah
Mobil Listrik 171.862 635 41.406 131 7.508 24
Motor Listrik 63 6 0 0 0 0
Jumlah 171.925 641 41.406 131 7.508 24
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
94 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 97
Meningkatkan Ekosistem Islam
Peningkatan ekosistem islam merupakan upaya BSI dalam mengembangkan ekosistem Islam di Indonesia, khususnya dalam bidang
keuangan dan perbankan syariah. BSI berupaya mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi dan bisnis syariah dunia. Upaya BSI
dalam mengembangkan ekosistem islam dilakukan dengan:
• Digitalisasi ekosistem haji dan umroh
• Pengembangan unique produk perbankan syariah seperti deposito wakaf
• Kerjasama berbagai stakeholder dalam hal kebijakan pemerintah dan literasi keuangan syariah kepada masyarakat
• Memfasilitasi sertifikasi halal gratis (self declare) untuk pelaku UMKM
Adapun pencapaian atas upaya BSI dalam meningkatkan ekosistem islam di tahun 2024 secara keseluruhan meningkat dibandingkan
dengan tahun 2023 yang dirinci sebagai berikut.
Pencapaian Islamic Ecosystem BSI
Pencapaian
Uraian Satuan
2024 2023
Zakat Perusahaan Dalam Miliar Rupiah 232 190
Zakat Pegawai Dalam Miliar Rupiah 36 33
Ziswaf Dalam Miliar Rupiah 1.709 1.523
Ziswaf Pemerintah & Non Pemerintah Nasabah 57.195 31.630
Ekosistem Haji Dalam Miliar Rupiah 17.656 14.638
Jumlah outstanding ekosistem haji dan umroh Nasabah 4.855.450 4.495.944
Ekosistem Sekolah Islam Dalam Miliar Rupiah 8.730 5.588
Jumlah outstanding ekosistem sekolah Islam Nasabah 498.182 331.305
Ekosistem Masjid Dalam Miliar Rupiah 6.977 4.674
Jumlah outstanding ekosistem masjid Nasabah 1.034.276 550.303
Ekosistem Pesantren Dalam Miliar Rupiah 1.437 1.122
Jumlah outstanding ekosistem pesantren Nasabah 134.076 66.354
Industri Halal Dalam Miliar Rupiah 1.565 984
Jumlah outstanding industri halal Nasabah 97.393 61.269
Nilai Ekonomi Langsung yang Dihasilkan dan Didistribusikan [GRI 201-1]
Nilai ekonomi langsung yang dihasilkan merupakan manfaat ekonomi yang terukur secara langsung melalui aktivitas maupun sumber
daya yang dimiliki perusahaan. Sedangkan, untuk nilai ekonomi yang didistribusikan sendiri memiliki makna manfaat ekonomi yang
dibagikan atau dialokasikan di antara berbagai pihak atau kelompok dalam suatu sistem ekonomi. Nilai ekonomi yang dihasilkan BSI
berasal dari pendapatan pengelolaan dana sebagai mudharib dan pendapatan usaha lainnya. Nilai ekonomi yang didistribusikan berasal
dari beban usaha umum dan administrasi, beban usaha gaji dan tunjangan, pembagian dividen serta investasi masyarakat atau dana CSR.
Hasil pengurangan antara nilai ekonomi yang dihasilkan dengan nilai ekonomi yang didistribusikan menghasilkan nilai ekonomi yang
ditahan. Nilai ekonomi yang ditahan merupakan manfaat atau keuntungan ekonomi yang tidak langsung didistribusikan kepada Bank.
Nilai ekonomi yang ditahan di tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 15,5% yaitu menjadi sebesar Rp16.021.652 juta meningkat
dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp13.874.209 juta.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
95
Page 98
KINERJA
KEBERLANJUTAN
Tabel Nilai Ekonomi yang Dihasilkan dan Didistribusikan
(Dalam Jutaan Rupiah)
Uraian 2024 2023* 2022*
Nilai Ekonomi yang Dihasilkan
Pendapatan Pengelolaan Dana Sebagai Mudharib 25.298.203 22.251.743 19.622.865
Pendapatan Usaha Lainnya 5.556.479 4.204.466 3.701.111
Jumlah Nilai Ekonomi Dihasilkan 30.854.682 26.456.209 23.323.976
Nilai Ekonomi yang Didistribusikan
Beban Usaha Umum dan Administrasi 6.342.626 5.169.938 4.856.436
Beban Usaha Gaji dan tunjangan 5.284.136 5.035.215 4.948.942
Dividen 855.561 426.018 757.051
Beban Pajak 2.044.507 1.695.729 1.254.621
Investasi Masyarakat (TJSL)* 305.573 255.100 187.570
Jumlah Nilai Ekonomi Didistribusikan 14.832.403 12.582.000 12.004.620
Nilai Ekonomi yang Ditahan 16.022.279 13.874.209 11.319.356
Keterangan:
*Dana investasi masyarakat adalah penyaluran dana Ziswaf dan dana kebajikan melalui Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS)
Kewajiban Program Pensiun Manfaat Pasti dan Program Pensiun Lainnya [GRI 201-3]
BSI senantiasa memberikan jaminan hari tua bagi pegawainya sesuai Undang-Undang yang berlaku. BSI telah memiliki program Dana
Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang diberikan untuk pegawai tetap melalui kontribusi iuran dari pegawai dan perusahaan setiap
bulannya, serta berbagai fasilitas lainnya untuk mendukung kinerja pegawai. Bank telah memberikan program pensiun yang meliputi
Program Pensiun Manfaat Pasti dan Program Pensiun Iuran Pasti serta Program Jaminan Hari Tua. Program Jaminan Hari Tua (JHT)
merupakan bagian dari Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Pada Program Pensiun Iuran Pasti, iuran kepesertaan yang dibayarkan meliputi kontribusi pegawai sebesar 5% dari gaji netto dan 10%
dari gaji netto ditanggung oleh BSI. Pegawai yang mengikuti Program Jaminan Hari Tua diwajibkan membayar iuran sebesar 2% dari gaji
netto dan 3,7% dari gaji netto yang ditanggung oleh Bank.
Jumlah Pegawai yang Diikutsertakan dalam Program Pensiun
Uraian 2024 2023 2022
Program Pensiun Manfaat Pasti 16.645 17.151 17.257
Program Pensiun Iuran Pasti 17.408 17.871 17.679
Program Jaminan Hari Tua 17.271 17.855 18.637
Bantuan Finansial dari Pemerintah [GRI 201-4]
Sepanjang tahun 2024, BSI tidak menerima bantuan dari Pemerintah, baik berupa keringanan pajak, kredit pajak, subsidi, maupun
bantuan finansial lainnya.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
96 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 99
Praktik Pengadaan Barang dan Jasa [GRI 204-1, 414-1]
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal, BSI senantiasa meningkatkan keterlibatan aktif pemasok dalam
negeri (lokal). Dalam laporan ini, pemasok lokal merupakan pemasok yang berdomisili dan menjalankan usahannya di wilayah negara
Republik Indonesia. Pelibatan pemasok dalam negeri memberikan dampak pada peningkatan roda perekonomian, terciptanya lapangan
pekerjaan baru, dan berkurangnya ketergantungan pada impor. Jumlah nilai kontrak pekerjaan yang keluarkan sebagai berikut.
Jumlah Nilai Kontrak Pekerjaan
2024
Keterangan
Nilai Kontrak Pekerjaan Persentase
(dalam Jutaan Rupiah) (%)
Pemasok Dalam Negeri 16.001.067 99,89%
Pemasok Luar Negeri 16.954 0,11%
Total 16.018.021 100,00%
BSI senantiasa menciptakan proses pengadaan yang adil dan 5. Transparan, Semua ketentuan dan informasi mengenai
transparan. Proses pengadaan pemasok menjadi tanggung jawab pelaksanaan procurement, termasuk syarat teknis dan
Unit Kerja Procurement & Fixed Asset Group, dilaksanakan administrasi, tata cara evaluasi, hasil evaluasi, dan penetapan
sesuai dengan kebijakan pengadaan barang dan jasa nomor calon Penyedia Barang dan Jasa, bersifat terbuka.
yaitu Standar Prosedur Operasional (SPO) Procurement Tahun 6. Adil dan Wajar, Memberikan perlakuan yang sama kepada
2024 dan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Procurement semua calon Penyedia Barang dan Jasa tanpa kecenderungan
Pengadaan Barang dan Jasa PT Bank Syariah Indonesia Tbk. memberikan keuntungan kepada pihak tertentu.
BSI menegaskan pentingnya ketaatan mitra kerja terhadap 7. Akuntabel, Proses, hasil, dan pembayaran procurement dapat
persyaratan keberlanjutan sebagai langkah bersama dalam dipertanggungjawabkan.
mencapai operasional yang bertanggung jawab. Perseroan 8. Tanggung jawab, proses procurement dilaksanakan dengan
memiliki panduan dan sistem kerja sama dengan pemasok, yang hati-hati dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
menjadi pedoman dalam proses pengadaan, termasuk proses 9. Independen, keputusan procurement diambil secara objektif
seleksi, dan penerapan prinsip-prinsip berikut: dan bebas dari tekanan pihak manapun.
1. Syariah (Sharia Principle), Pemenuhan Prinsip Syariah
menjadi fokus dalam kegiatan procurement. Dalam melakukan pemilihan pemasok, BSI mewajibkan pemasok
2. Efektif, Procurement harus sesuai dengan kebutuhan/rencana untuk mematuhi kebijakan/regulasi/peraturan perundang-
yang telah ditetapkan dan memberikan manfaat optimal bagi undangan. BSI juga melakukan penilaian melalui Lembaga
Bank. Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait
3. Efisien, Proses procurement dilaksanakan untuk mencapai track record pemasok yang menunjukkan bahwa pemasok
kualitas sesuai dengan standar yang ditetapkan, dalam tidak terlibat pada dampak negatif terkait K3, diskriminasi,
waktu yang telah disepakati, dan dengan tingkat harga yang pekerja anak, kerja paksa, serta memberikan upah sesuai upah
terbaik minimum regional. Selain itu, pada lokasi Gedung Landmark
4. Kompetitif/Terbuka dan bersaing, Pelaksanaan procurement Aceh, pemilihan pemasok dilakukan dengan mempertimbangkan
terbuka bagi Penyedia Barang dan Jasa yang memenuhi penggunaan material ramah lingkungan untuk pembangunan
persyaratan, dengan persaingan yang sehat dan berdasarkan gedung tersebut.
ketentuan dan prosedur yang transparan.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
97
Page 100
KINERJA
KEBERLANJUTAN
Survei Kepuasan Pemasok
Dalam rangka memahami persepsi terhadap proses dan implementasi procurement di Perseroan, BSI telah menyelenggarakan survei
kepuasan pemasok. Survei tersebut menggunakan metode penilaian skala likert sebagai pendekatan evaluasi. Berikut adalah tabel yang
merinci kriteria penilaian:
Nilai Skala Likert Kategori
< 1,00 Tidak Memuaskan
1,01 - 2,00 Kurang Memuaskan
2,01 - 3,00 Cukup Memuaskan
3,01 - 4,00 Memuaskan
4,01 - > 5 Sangat Memuaskan
Pada tahun 2024, skor survei kepuasan pemasok terhadap proses procurement mencapai nilai sebagai berikut.
Indikator Penilaian Skor Kategori
Mekanisme Seleksi Rekanan 3,3 Memuaskan
Pelaksanaan Tahapan Proses Pengadaan 3,2 Memuaskan
Proses penyelesaian pembayaran pekerjaan 2,75 Cukup Memuaskan
Lain-lain:
1. Procurement & Fixed Asset Group (PFA) telah bertindak secara fair (tidak memihak
salah satu vendor) pada proses pengadaan barang dan jasa.
2. Pelayanan PFA dalam menyediakan fasilitas fisik kantor secara keseluruhan (penyediaan 3,3 Memuaskan
ruang tunggu, ruang rapat, counter informasi, kebersihan, mushola, toilet, dan lainnya).
3. Keamanan dan pelayanan secara umum di lingkungan PFA.
Anti Korupsi
Operasi-Operasi yang Dinilai Memiliki Risiko Terkait Korupsi [GRI 205-1]
BSI menyadari adanya potensi tindakan korupsi pada seluruh dapat mengarahkan seseorang melakukan pelanggaran fraud
aktivitas operasionalnya di seluruh unit kerja Bank. Di tahun dan korupsi. Untuk menghindari terjadinya peristiwa tersebut,
2024, manajemen BSI telah melakukan identifikasi atas bidang BSI telah memiliki ketentuan Petunjuk Teknis Operasional
kerja yang memiliki risiko tinggi pada tindakan korupsi. Bidang (PTO) Pengendalian Gratifikasi yang terus disosialisasikan di
kerja tersebut yaitu bidang pengadaan. Sedangkan, potensi lingkungan organisasi Bank.
risiko korupsi pada bidang penyaluran pembiayaan dikarenakan
kemungkinan adanya skema kredit fiktif. Dengan implementasi pengendalian gratifikasi, maka diharapkan
seluruh jajaran pegawai dapat melakukan hal-hal sebagai berikut:
Namun demikian, dalam memitigasi potensi risiko korupsi, BSI 1. Membangun nilai-nilai Good Corporate Governance dan
memiliki program dan prosedur yang dilakukan dalam mengatasi menanamkan value integrity.
praktik korupsi. Sesuai peraturan perundang-undangan tentang 2. Tidak menerima dan/atau memberikan gratifikasi yang
pemberantasan tindak pidana korupsi, yaitu Undang-Undang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan
No. 31 tahun 1999 yang kemudian diubah oleh Undang- kewajiban atau tugasnya.
Undang No. 20/2002, tindakan korupsi didefinisikan sebagai 3. Melaporkan setiap penerimaan gratifikasi yang berhubungan
penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau
atau orang/pihak lain melalui perbuatan melanggar hukum. tugasnya kepada Unit Pengendali Gratifikasi yang berada di
Gratifikasi merupakan salah satu tindakan yang dilarang yang bawah koordinasi Unit Kerja Compliance.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
98 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 101
Prosedur yang dilakukan dalam mengatasi praktik korupsi, balas antibribery@bankbsi.co.id dan/atau melalui whaatsapp
jasa, fraud suap dan/atau gratifikasi, mencakup: dengan nomor 08118 451 451 paling lambat 10 (sepuluh)
1. Pengendalian gratifikasi merupakan tugas dan tanggung hari kerja sejak penerimaan gratifikasi dengan tembusan
jawab seluruh Jajaran Bank kepada Kepala Unit Kerja Pelapor.
2. Setiap jajaran Bank wajib menghindari dan menolak 5. Unit Pengendali Gratifikasi melakukan review atas pelaporan
pemberian gratifikasi dengan sopan yang dapat dianggap penerimaan gratifikasi dan memutuskan jenis gratifikasi
sebagai pemberian suap (baik itu pemberian dari pihak tersebut (menjadi kelolaan Bank atau dapat dimiliki oleh
eksternal ataupun internal/sesama Jajaran Bank) yang Pelapor) dan menerbitkan Surat Keputusan Penetapan
berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan Gratifikasi selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja
kewajiban dan tugasnya sebagai Pejabat Bank. sejak laporan gratifikasi diterima lengkap berserta dokumen
3. Apabila penerimaan gratifikasi tidak dapat ditolak pada pendukungnya.
kesempatan pertama, maka penerima gratifikasi wajib 6. Jajaran Bank wajib mengedukasi pemberi atau pihak yang
melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut dalam jangka berpotensi memiliki benturan kepentingan dengan cara yang
waktu selambat-lambatnya 24 jam sejak penerimaan kepada baik dan sopan mengenai larangan penerimaan gratifikasi
Unit Pengendali Gratifikasi (Anti Bribery-Compliance yang dianggap suap dan/atau gratifikasi lainnya yang
& AML-CFT Group) disertai dengan bukti otentik dilarang.
pengembalian gratifikasi, antara lain berita acara serah 7. Apabila Jajaran Bank mengetahui adanya penerimaan
terima pengembalian barang gratifikasi yang ditandatangani gratfikasi yang dianggap suap dan tidak dilaporkan oleh
oleh penerima dan pemberi atau bukti setoran/transfer jika penerima, maka yang bersangkutan dapat dilaporkan melalui
penerimaan dalam bentuk uang. sarana whistleblowing system (WBS).
4. Jajaran Bank yang melakukan penolakan/penerimaan
Gratifikasi, maka penerima gratifikasi wajib melaporkan hal
tersebut kepada Unit Pengendali Gratifikasi melalui e-mail
Penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
BSI telah meraih Sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sejak tahun 2021 dan melaksanakan re-
Sertifikasi di tahun 2024. ISO SMAP 37001:2016 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan dan pedoman yang
membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi dan menangani praktik penyuapan. Penerapan Sertifikasi ISO SMAP 37001:2016
menunjukan komitmen BSI dalam menerapkan prinsip-prinsip anti penyuapan (Good Coverage Governance) pada setiap kegiatan bisnisnya.
Melalui ISO SMAP 37001:2016 BSI memperkuat integritas dan transparansi dalam proses bisnisnya. Adapun fungsi dari penerapan ISO
SMAP 37001:2016 adalah:
1. Mencegah Praktik Penyuapan
2. Meningkatkan Kepatuhan Terhadap Regulasi
3. Meningkatkan Reputasi Perusahaan
4. Meminimalkan Risiko Hukum
5. Menciptakan Lingkungan Bisnis yang Atis
6. Meningkatkan Pengawasan dan Akuntabilitas
7. Menambah Nilai Kompetitif
8. Memberikan Kepercayaan Kepada Investor dan Pemangku Kepentingan
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
99
Page 102
KINERJA
KEBERLANJUTAN
Komunikasi dan Pelatihan Tentang Kebijakan dan Prosedur Anti-Korupsi [GRI 205-2]
Pelaksanaan sosialisasi Pengendalian gratifikasi bertujuan 1. Program Risk Awareness dan Anti-Fraud Campaign kepada
untuk meningkatkan pemahaman organisasi Bank terhadap seluruh pegawai melalui sosialisasi online dan offline, e-mail
Pengendalian Gratifikasi sehingga tercipta budaya Awareness blast, desktop komputer, poster, info grafis, video, media
Anti-Fraud yang mengacu pada Petunjuk Teknis Operasional sosial dan monitoring onsite. Rincian pelaksanaan kegiatannya
(PTO) Pengendalian Gratifikasi. BSI telah melakukan sosialisasi adalah sosialisasi konten/poster anti gratifikasi bekerja sama
kepada seluruh insan BSI termasuk kepada Direksi dan Dewan dengan Corporate Secretary & Communication Group (CSG)
Komisaris. BSI juga senantiasa melaksanakan sosialisasi anti- melalui e-mail blast, whatsapp blast, media sosial dan website
fraud kepada seluruh mitra bisnis melalui proses pengadaan perusahaan dengan rincian sebagai berikut:
barang, dan jasa, vendor gathering, dokumen pakta integritas, dan
dokumen etika pengadaan bagi seluruh mitra di seluruh wilayah
operasional BSI. Terkait kebijakan anti fraud juga telah dilakukan
melalui website resmi BSI. Pada tahun 2024, program yang telah
direalisasikan sebagai berikut.
No Tanggal Perihal Media
1. 05 Februari 2024 Infografis: Jangan Takut untuk Menolak Gratifikasi Email Blast
Surat ke RO I-X No. 04/0038-3/CPG: Himbauan Larangan Gratifikasi Ramadhan
2. 20 Maret 2024 Surat
& Idul Fitri
Memo ke All Group No. 04/0371-3/CPG: Himbauan Larangan Gratifikasi
3. 20 Maret 2024 Memo
Ramadhan & Idul Fitri
Website dan media sosial official
Poster: Larangan Pemberian Gratifikasi dalam Rangka Perayaan Hari Raya Idul
4. 03 April 2024 BSI, yaitu instagram, facebook, dan
Fitri 1445H
twitter
5. 12 Juni 2024 Infografis: Larangan Pemberian Gratifikasi dalam Rangka Hari Raya Idul Adha Email Blast
Website dan media sosial official
6. 12 Juni 2024 Poster: Larangan Pemberian Gratifikasi dalam Rangka Hari Raya Idul Adha BSI, yaitu instagram, facebook, dan
twitter
Reminder batas pemberian hadiah sesama pegawai di BSI kepada Seluruh
7. 02 Agustus 2024 Nota ke All Group
Group di Kantor pusat melalui Nota Dir No. 04/124-2/DIR-CHC
Reminder batas pemberian hadiah sesama pegawai di BSI kepada Seluruh
8. 02 Agustus 2024 Surat ke All Region
Pegawai di Kantor Jaringan melalui Surat Dir No.DIR04/1429-3/DIR-CAC
9. 06 Agustus 2024 Videografis: "Easy Step Pelaporan Gratifikasi" Blast Email BSI
10. Infografis: Awareness terkait Maulid Nabi Muhammad SAW Email Official Blast
17 September 2024 Website dan media sosial official
Imbauan kepada pihak eksternal - Infografis Awareness terkait Maulid Nabi
11. BSI, yaitu instagram, facebook, dan
Muhammad SAW
twitter
Compliance & AML CFT Awareness terkait Perbedaan Hadiah, Gratifikasi, Suap
12. 25 Oktober 2024 Anti Bribery Bank BSI
& Pemerasan
13. 28 Oktober 2024 Poster - Semangat Sumpah Pemuda dalam mencegah Gratifikasi dan Fraud Email Official Blast
Awareness - Larangan Penerimaan Gratifikasi terkait Natal dan tahun baru
14. 17 Desember 2024 kepada Seluruh Group di Kantor pusat melalui Nota Dir No. 04/0207-2/DIR- Nota ke All Group
CAC
Awareness - Larangan Penerimaan Gratifikasi terkait Natal dan tahun baru
15. 17 Desember 2024 kepada Seluruh Pegawai di Kantor Jaringan melalui Surat Dir No.4/02267-3/ Surat ke All Region
DIR-CAC
Infografis Internal - Larangan Penerimaan Gratifikasi terkait Natal dan tahun Email Official Blast Anti Bribery Bank
16. 19 Desember 2024
baru BSI
Website BSI dan Media sosial official
Imbauan kepada pihak eksternal - Infografis Awareness Larangan Pemberian
17. 23 Desember 2024 BSI, yaitu instagram, facebook, dan
Hadiah terkait Natal dan tahun baru melalui Website & Media Sosial (instagram)
twitter
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
100 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 103
2. Sosialisasi Anti Gratifikasi (Laa Risywah) kepada seluruh pegawai Bank untuk mengimplementasikan Code of Conduct dan komitmen
Good Corporate Governance (GCG) dengan rincian sebagai berikut:
a. Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi melalui tatap muka baik media Offline dan Online:
Sasaran sosialisasi Tanggal Peserta Sosialisasi
1. 20 Februari 2024 Region VII Semarang
2. 04 Maret 2024 Region IX Kalimantan
3. 07 Maret 2024 Distribution & Strategy Group (DSG)
4. 27 Maret 2024 DBO Group
5. 28 Maret 2024 ASP Group
PIHAK INTERNAL 6. 14 Mei 2024 Region VI bandung
(Pegawai Organik dan Non Organik
BSI) 7. HCS Group
8. 19 Juni 2024 HCP Group
9. HCBP 1
10. HCBP 2
11. 24 Juni 2024 BSU, HCP, HCS, SORH 1, PFA, CAC
12. 01 Juli 2024 Region III Palembang
Rekanan Notaris, Asuransi, Penjaminan, KAP, KJPP, Balai Lelang dan
1. 14 Mei 2024
Kantor Hukum di bawah koordinasi RO VI Bandung
PIHAK EKSTERNAL
(Rekanan, Vendor, Mitra kerja dan Pihak Rekanan Notaris, Asuransi, Penjaminan, KAP, KJPP, Balai Lelang dan
2. 01 Juli 2024
ketiga lainnya) Kantor Hukum di bawah koordinasi RO III Palembang
3. 10 Oktober 2024 BSI Maslahat
b. Kunjungan ke Unit kerja dalam rangka monitoring atas sosialisasi yang dilakukan, dengan rincian sebagai berikut:
No. Tanggal Unit Kerja Region
1. Area Saharjo
2. 19 Januari 2024 KC Saharjo RO V Jakarta 2
3. KCP Tebet Barat
4. 19 Februari 2024 KCP Semarang Pandanaran
5. KCP Semarang MT Haryono
6. KC Semarang Pandanaran
20 Februari 2024
7. KC Semarang A Yani
RO VII Semarang
8. KCP Tentara Pelajar
9. KCP Semarang Sudiarto
10. KCP Semarang Majapahit
11. 21 Februari 2024 KCP Ungaran Diponegoro 1
12. KCP Tangerang Ciledug 1
13. KCP Kalideres RO IV Jakarta 1
14. KCP Kedoya
15. KCP Banjarmasin A. Yani
04 Maret 2024
16. KC Banjarmasin Lambung Mangkurat
17. KC Banjarmasin Banjar Baru
18. KC Martapura
05 Maret 2024 RO IX Kalimantan
19. KCP Martapura Pasar Intan
20. KCP Banjarbaru A. Yani
21. Area Consumer Financing (ACF) Banjarmasin
06 Maret 2024
22. KCP Kayu Tangi
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
101
Page 104
KINERJA
KEBERLANJUTAN
No. Tanggal Unit Kerja Region
23. KCP Jakarta PUPR
24. 25 Maret 2024 KCP Kementrian Kehutanan (Kementan) RO V Jakarta 2
25. KCP ASABRI
26. KCP Buah Batu 2
27. KCP Rancaekek
13 Mei 2024
28. KCP Astana Ayar
29. KCP Ujung Berung 1
RO VI Bandung
30. KC Suniaraja
31. KCP Bandung Setiabudi
15 Mei 2024
32. KCP Lembang
33. KCP Bandung UPI
34. KCP Palembang A. Rivai
01 Juli 2024
35. KCP Palembang Veteran
36. KCP OPI Jakabaring
37. KCP Palembang Sudirman
38. KCP Palembang Pasar Ilir
02 Juli 2024
39. KCP Palembang Demang RO III Palembang
40. KCP Palembang Indralaya
41. KCP Palembang Jakabaring
42. KC Palembang Sudirman
43. KCP Palembang Patal
03 Juli 2024
44. KCP Palembang Kenten
Insiden Korupsi yang Terbukti dan Tindakan yang Diambil [GRI 205-3]
Selama tahun 2024, terdapat insiden fraud yang melibatkan 24
pegawai tetap dan 4 (empat) pegawai tidak tetap. Dari insiden Jumlah
Keterangan Status
tersebut, terdapat 8 (delapan) pegawai tetap dan 2 (dua) pegawai (Orang)
tidak tetap yang ditindaklanjuti melalui proses hukum. Dari kasus 8 (delapan) pegawai tetap
Pegawai tetap 24
yang terjadi, sebagian sudah ada yang terbukti secara hukum dan ditindaklanjuti proses hukum
masih dalam proses penyelidikan & persidangan. Atas insiden Pegawai tidak 2 (dua) pegawai tidak tetap
4
fraud yang terjadi, seluruh pegawai yang terlibat diberhentikan. tetap ditindaklanjuti proses hukum
Namun demikian, dari insiden fraud yang terjadi tidak terdapat
kontrak mitra kerja yang diakhiri serta tidak terdapat kasus fraud
yang diajukan oleh publik terhadap BSI maupun pegawai BSI.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
102 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 105
Kinerja
Lingkungan Hidup
Aspek Umum • Menggunakan material yang merupakan hasil daur ulang
seperti besi baja tulangan
Biaya Lingkungan Hidup [OJK F.4, GRI 201-2] • Menggunakan material modular atau prefab yang bertujuan
untuk mengurangi sampah pada masa konstruksi, seperti
BSI memiliki komitmen untuk senantiasa berkontribusi material kaca facade dengan system unitize
terhadap lingkungan. Meskipun aktivitas operasional BSI tidak • Menggunakan material sintered stone, yang merupakan
bersinggungan langsung dengan lingkungan, namun demikian campuran bahan mineral alam yang dipadatkan dan dibakar
BSI turut berkontribusi dalam mencegah kerusakan lingkungan pada suhu tinggi yang digunakan untuk lantai maupun
melalui aktivitas penanaman pohon produktif di Desa Semoyo dinding
Yogyakarta. Selain itu, BSI juga telah menggunakan kendaraan • Penggunaan marmoleum untuk material lantai BSI Tower,
listrik sebagai upaya pengurangan penggunaan BBM dan telah marmoleum merupakan lantai alami yang terbuat dari bahan-
melakukan pemasangan charging station yang digunakan untuk bahan yang alami
pengisian energi bagi kendaraan listrik. adapun biaya yang
dikeluarkan dirinci sebagai berikut.
Aspek Energi
(Dalam Rupiah Penuh)
Jumlah dan Intensitas Energi yang Digunakan
Keterangan Biaya [OJK F.6, GRI 302-1, 302-2, 302-3]
Penanaman pohon produktif di Desa
430.000.000
Semoyo Yogyakarta Dalam menjalankan aktivitas operasionalnya, BSI hanya
Biaya sewa electric vehicle 897.599.976 menggunakan 2 (dua) sumber energi yaitu energi listrik dan
Biaya pemasangan wall charging 214.233.500 BBM. Energi listrik untuk menunjang operasional kantor
dan BBM untuk menunjang kendaraan operasionalnya. Oleh
Total 1.541.833.476
karena BSI merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang
perbankan, maka BSI tidak mengonsumsi dan menjual pemanas,
pendingin dan uap, serta BSI belum melakukan pengukuran
Aspek Material
energi yang berasal dari luar perusahaan. Di samping itu, BSI
juga tidak menjual energi listrik. Metode yang digunakan BSI
Penggunaan Material yang Ramah
untuk mengukur penggunaan energi yaitu mengumpulkan
Lingkungan [OJK F.5]
penggunaan energi listrik dan BBM dari seluruh wilayah
operasional BSI kemudian dikonversikan ke dalam gigajoule.
Dalam melakukan aktivitas operasionalnya, BSI senantiasa
BSI juga telah menggunakan sumber energi terbarukan yang
memanfaatkan perkembangan teknologi digital. Hal ini
berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di beberapa
dilakukan untuk mengurangi penggunaan kertas yang kemudian
lokasi operasional BSI meliputi Kantor Cabang Mataram, Kantor
digantikannya menjadi e-document. Selain itu, dalam menunjang
Cabang Surabaya, Kantor Cabang Mayestik, Landmark Aceh dan
kegiatan bisnisnya, BSI telah menggunakan berbagai material
sport center BSI Pejompongan.
ramah lingkungan seperti:
• Menggunakan recycled plastic pada top table meja kantor di
Penggunaan energi di tahun 2024 bersumber dari pemakaian
BSI Tower
listrik dan BBM di seluruh wilayah operasional BSI. Adapun
• Papan MDF pada furniture custom
besarnya penggunaan energi sebagai berikut.
• Kaca yang dapat mereduksi panas di Gedung Landmark Aceh
• Menggunakan refrigerant dengan ODP 0 seperti R134A dan
APAR berbahan CO2 di BSI Tower
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
103
Page 106
KINERJA
KEBERLANJUTAN
Tabel Intensitas Pemakaian Energi tahun 2024
Energi Satuan 2024*
Listrik kWh 80.779.932
Gigajoule 290.807,76
BBM Liter 7.112.582
Gigajoule 243.250,30
Total Gigajoule 534.058,06
Total Produksi Dalam Miliar Rupiah 278.481
Total Pendapatan Dalam Miliar Rupiah 25.298
Total Pegawai Orang 17.234
Intensitas Pemakaian Energi Pembiayaan: Gigajoule/Triliun Rupiah 1,92
Pendapatan: Gigajoule/Triliun Rupiah 21,11
Pegawai: Gigajoule/Orang 30,99
Keterangan:
*Pengukuran penggunaan energi dengan menggunakan digital carbon tracking
Convert kWh ke Gigajoule: convertunits.com
Convert Liter ke Gigajoule: https://hextobinary.com/unit/energy/from/gasoline/to/gigajoule
Penggunaan energi di tahun 2023 dan 2022 merupakan data yang berasal hanya dari kantor pusat The Tower. Adapun besarnya
penggunaan energi sebagai berikut.
Tabel Intensitas Pemakaian Energi tahun 2023 dan 2022
Energi Satuan 2023 2022
Listrik kWh 2.117.285,90 5.155.191
Gigajoule 7.616,14 18.558,69
BBM Liter 157.329,41 97.672
Gigajoule 6.027,41 3.517,41
Total Gigajoule 13.643,55 22.076,10
Total Produksi Dalam Miliar Rupiah 240.316 207.705
Total Pendapatan Dalam Miliar Rupiah 22.250 19.620
Total Pegawai Orang 17.909 18.581
Intensitas Pemakaian
Pembiayaan: Gigajoule/Triliun Rupiah 0,06 0,11
Energi
Pendapatan: Gigajoule/Triliun Rupiah 0,61 1,13
Pegawai: Gigajoule/Orang 0,76 1,19
Keterangan:
Convert kWh ke Gigajoule: convertunits.com
Convert Liter ke Gigajoule: https://hextobinary.com/unit/energy/from/gasoline/to/gigajoule
Tabel Pemakaian Energi yang Terbarukan
Energi Satuan 2024 2023 2022
Penggunaan Solar Panel
kWp 37,4 - -
di Landmark Aceh
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
104 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 107
Upaya dan Pencapaian Efisiensi Energi dan 7. Sistem pendingin ruangan di kantor-kantor BSI telah
Penggunaan Energi Terbarukan menggunakan teknologi inverter dan refrigerant volume yang
[OJK F.7, GRI 302-4, 302-5] mampu menghemat listrik hingga 50%. Selain itu, pengaturan
suhu ruangan di kantor pusat dan kantor cabang BSI juga
Guna mendukung penerapan keuangan berkelanjutan, melalui telah mempertimbangkan optimalisasi efisiensi energi.
aktivitas operasionalnya BSI berkomitmen untuk terus 8. Penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di
melakukan efisiensi energi sebagaimana tertuang dalam dalam beberapa lokasi operasional BSI meliputi Kantor Cabang
ESG Guiding Principle BSI. Hal ini dilakukan dengan tujuan Bank Mataram, Kantor Cabang Surabaya, Kantor Cabang Mayestik,
untuk berperan aktif dalam implementasi Sustainable Operations. Landmark Aceh dan sport center BSI Pejompongan.
Upaya BSI dalam melakukan efisiensi energi telah diwujudkan
dengan: Upaya pengurangan energi di atas belum bisa diukur
1. Pembangunan Gedung Landmark Aceh dengan konsep green penurunannya karena pengukuran penggunaan energi di tahun
building. 2023 belum menggunakan Digital Carbon Tracking seperti yang
2. Penggunaan solar panel di Gedung BSI antara lain di Kantor sudah dilakukan di tahun 2024.
Cabang Mayestik, Lapangan Olahraga Pejompongan, dan
Kantor Cabang Mataram. Di tahun 2024, BSI menetapkan baseline dalam pengukuran
3. Penerapan water treatment di gedung/kantor BSI. energi maupun emisi yaitu di tahun 2024. Hal ini dikarenakan
4. Menggunakan 100% lampu LED yang memiliki efisiensi adanya pengembangan Digital Carbon Tracking untuk pencatatan
energi yang lebih baik. dan perhitungan energi dan emisi di seluruh jaringan BSI. Oleh
5. Menggunakan teknologi inverter dan refrigerant volume pada karenanya, data penggunaan energi di tahun 2024 terlihat
pendingin ruangan. mengalami peningkatan yang disebabkan oleh data yang berasal
6. Menggunakan 115 electric vehicle yang terdiri dari 113 motor dari seluruh jaringan BSI, sehingga tidak dapat dibandingkan
dan 2 mobil. dengan periode sebelumnya.
BSI memiliki Gedung Landmark BSI Aceh yang menggunakan konsep green building
sebagai implementasi praktik ESG
1 2 3 4 5 6
BSI Green Building
Pemanfaatan air
Pemanfaatan Kaca selubung Penghematan pemanfaatan
Concept bangunan double
alternatif seperti
lampu LED yang energi dan air sistem AC yang
glass dan high
air hujan dan air
efisien energi yaitu pemanfaatan hemat energi
performance
daur ulang untuk
dengan nilai daya solar panel sebesar dengan nilai
siram taman dan
total lebih rendah 37,4 kWp coefficient of
flushing toilet
77,25% dari performance (COP)
standar maksimum
SNI
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
105
Page 108
KINERJA
KEBERLANJUTAN
Aspek Air
Penggunaan Air [OJK F.8]
Dalam menunjang aktivitas operasionalnya, BSI menggunakan treatment dapat digunakan kembali, antara lain untuk flush
air yang berasal dari pihak ketiga (PDAM) yang digunakan untuk toilet dan menyiram tanaman
kebutuhan domestik di kantor-kantor cabang dan data center BSI 3. Memastikan kualitas air limbah yang dialirkan ke Instalasi
seperti untuk penggunaan toilet, dapur, wudhu dan lainnya. BSI Pengelolaan Air Limbah (IPAL) memenuhi baku mutu sesuai
senantiasa berkomitmen untuk menggunakan air secara bijak. dengan regulasi yang berlaku
Hal ini dikarenakan BSI menyadari bahwa air merupakan salah
satu sumber daya alam terpenting bagi keberlanjutan kehidupan. BSI juga berupaya untuk melakukan efisiensi penggunaan air
Bank senantiasa berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan yang dilaksanakan melalui kampanye penghematan air di area
water balance melalui pendekatan pengelolaan air yang operasional Bank antara lain melalui poster-poster himbauan
berkelanjutan. Pengelolaan air berkelanjutan dilakukan melalui yang ditempatkan di area toilet, wudhu, dan tempat cuci
penggunaan water treatment di gedung kantor BSI, serta mendaur tangan untuk menggunakan air secara tidak berlebihan. Inisiatif
ulang air bekas pakai gedung untuk air flush toilet pada gedung efisiensi air juga diterapkan di Masjid BSI Cipali, air bekas wudhu
baru. Proses daur ulang menggunakan Instalasi Pengelolaan dimanfaatkan untuk menyiram tanaman di sekitar area Masjid.
Air Limbah (IPAL) yang dikoordinir langsung oleh pihak gedung.
Pengelolaan air yang dilakukan oleh Bank bertujuan untuk: BSI belum mengukur penggunaan air daur ulang dan limbah
cair yang dibuang. Pengukuran penggunaan air diasumsikan
atas biaya tagihan air berdasarkan dengan kategori IV B yaitu
gedung bertingkat tinggi dengan tarif dasar Rp12.550 per m3.
Penggunaan air di tahun 2024 merupakan penggunaan air yang
MENGURANGI MENGINGATKAN MEMASTIKAN
berasal dari Kantor Pusat The Tower, Wisma Mandiri, Graha
Mandiri dan Dana Reksa, sedangkan untuk tahun 2023 dan
1. Mengurangi pengambilan air baku dari badan air umum, 2022 hanya berasal dari Kantor Pusat BSI yang berasal dari
dan sebisa mungkin tidak menggunakan air tanah secara The Tower. Hal ini dikarenakan di tahun 2023 dan 2022 belum
berlebihan. memungkinkan untuk menghitung penggunaan air di Kantor
2. Meningkatkan resirkulasi air melalui proses daur ulang air Pusat Wisma Mandiri, Graha Mandiri dan Dana Reksa. Adapun
dan memastikan setiap fasilitas operasional BSI memiliki penggunaan air selama 3 (tiga) tahun, sebagai berikut.
Water Treatment Plant sehingga air yang telah melalui proses
Tabel Konsumsi Air
Pemakaian Air (m3)
Sumber 2024* 2023** 2022**
Air dari Pihak Ketiga 48.401 1.824 1.905
Jumlah 48.401 1.824 1.905
Keterangan:
*
Penggunaan air di tahun 2024 mencakup penggunaan air yang berasal dari The Tower, Wisma Mandiri, Graha Mandiri dan Dana Reksa
**
Penggunaan air di tahun 2023 dan 2022 hanya mencakup penggunaan air yang berasal dari Kantor Pusat The Tower
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
106 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 109
Water Station Bank Syariah Indonesia (BSI)
Water station Bank Syariah Indonesia (BSI) adalah fasilitas yang menyediakan air layak minum kepada masyarakat. BSI memasang water
station di Lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat. Manfaat water station BSI Mendukung ketersediaan air bersih layak minum, Mengurangi
sampah botol plastik, Mengurangi emisi karbon, Mendukung pembangunan berkelanjutan (SDGs) nomor 6 dan 11.
Cara kerja water station BSI:
1. Mesin water station dapat mengolah air tanah maupun PDAM menjadi air layak minum.
2. Air tanah diolah dengan teknologi filterisasi untuk membuang zat berbahaya.
3. Setiap lokasi water station dilakukan uji laboratorium dan sertifikasi layak minum.
4. Mesin water station dilengkapi sistem IOT yang memungkinkan monitoring kondisi air.
Penggunaan Fasilitas Air Minum Gratis
Masjid BSI Rest Area Cipularang Masjid BSI Rest Area Cipali
1 KM 88A 2 KM 116A
Air Minum Air Minum
7.424 dalam Liter 9.219 dalam Liter
Air Minum Air Minum
12.404 dalam Kemasan 15.365 dalam Kemasan
Ukuran 600 ml Ukuran 600 ml
Blok F, Pasar Tanah Abang, Plaza Setda A, Gedung Sate,
3 Jakarta Pusat 4 Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Air Minum Air Minum
2.947 dalam Liter 1.555 dalam Liter
Air Minum Air Minum
4.912 dalam Kemasan 2.591 dalam Kemasan
Ukuran 600 ml Ukuran 600 ml
5 Gasibu Running Track, Area VIP 6 Masjid Agung Trans Studio Bandung
Air Minum Air Minum
34.287 dalam Liter 604 dalam Liter
Air Minum Air Minum
57.146 dalam Kemasan 1.007 dalam Kemasan
Ukuran 600 ml Ukuran 600 ml
Total Konversi
Total 6 (enam) Fasilitas Air Minum
Gratis yang telah dihadirkan BSI dan BSI
Maslahat sampai dengan Januari 2025
56.063 93.438 telah berkontribusi mengurangi sampah
air minum kemasan sebanyak 93.438
Air Minum Air Minum
botol plastik.
dalam Liter dalam Kemasan
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
107
Page 110
KINERJA
KEBERLANJUTAN
Aspek Keanekaragaman Hayati
Dampak dari Wilayah Operasional yang
Dekat atau Berada di Daerah Konservasi atau
Memiliki Keanekaragaman Hayati dan Usaha
Konservasi Keanekaragaman Hayati
[OJK F.9, F.10]
Sampai dengan akhir Desember 2024, tidak terdapat wilayah
operasi BSI yang berdekatan dengan wilayah konservasi atau
memiliki keanekaragaman hayati. Namun demikian, BSI tetap
senantiasa melakukan usaha konservasi berupa melakukan
penanaman pohon produktif sebanyak 10.671 di Desa Semoyo
Yogyakarta. Selain itu, BSI juga melakukan Program Sedekah
Pohon untuk Negeri Bersama BYOND by BSI yang ditujukan untuk penanaman pohon endemik di Taman Nasional Way Kambas,
Lampung sebagai upaya penyelamatan habitat Gajah Sumatera dan Satwa Endemik Lainnya. Penanaman pohon selama tahun 2024 yang
telah dilaksanakan oleh BSI yaitu sebanyak 50.000 pohon.
Aspek Emisi
Digital Carbon Tracking Initiative
“The First Sharia Bank in Indonesia Implemented Digital Carbon Tracking”
DIGITAL CARBON TRACKING INITIATIVE
Regulatory Compliance Value Creation
SEOJK No.16/SEOJK.04/2021 Pedoman Teknis Unggul sebagai Bank Syariah Pertama yang
1 1
Penyusunan Laporan Keberlanjutan mengembangkan Digital Carbon Tracking
BAB III F-11 & 12: Isi Laporan Keberlanjutan Kinerja
Lingkungan Hidup Aspek Emisi
2 Unique sejalan dengan nilai syariah
Jumlah dan intensitas emisi yang dihasilkan berdasarkan
jenisnya dan upaya pencapaian pengurangan emisi yang
dilakukan
Inovatif: perhitungan carbon tracking dilakukan otomasi &
3
diakses oleh internal & eksternal
2 RAKB BSI 2024
Digital Carbon Tracking termasuk dalam aktivitas utama
RAKB BSI 2024
Regulatory Compliance
Digital Carbon Tracking Digital Carbon Tracking menggunakan
Standar Perhitungan Emisi Karbon:
Yaitu sistem aplikasi/platform pencatatan, perhitungan emisi
karbon BSI secara bankwide dalam satuan Ton CO2-eq dan
menjadi baseline dalam pembuatan Roadmap menuju
Target Net Zero Emission
(Saat ini dihitung emisi Scope 1 & 2)
Past Now
1. Perhitungan Data hanya Kantor Pusat oleh PFA 1. Perhitungan Data menyeluruh seluruh jaringan BSI
2. Pencatatan dilakukan manual 2. Dilakukan by system
3. Dilakukan oleh Pihak Independen
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
108 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 111
Region I Aceh
10.901,80
Region II Medan
6.759,52
Region IX Kalimantan
7.747,22
Region V Jakarta 2
7.878,98
Region III Palembang Kantor Pusat
7.017,84 5.873,57
Region VIII Surabaya
10.451,18
Region IV Jakarta 1
9.233,33 Region X Makassar
4.452,62
Region VI Bandung
5.989,43
Region VII Semarang
7.099,16
secara bankwide dalam satuan Ton CO2-eq dan menjadi baseline
Emisi GRK Cakupan 1 dan 2 dalam pembuatan Roadmap menuju Target Net Zero Emission di
Wilayah
( Ton CO2-eq) tahun 2060.
Kantor Pusat 5.873,57
Saat ini, platform tersebut baru mengukur emisi GRK Cakupan 1
Region I Aceh 10.901,80
dan Cakupan 2 dari seluruh wilayah operasional BSI. Emisi GRK
Region II Medan 6.759,52
Cakupan 1 merupakan emisi yang bersumber dari penggunaan
Region III Palembang 7.017,84 listrik di seluruh wilayah operasional BSI dan emisi GRK Cakupan
Region IV Jakarta 1 9.233,33 2 merupakan emisi yang bersumber dari penggunaan BBM di
Region V Jakarta 2 7.878,98 seluruh wilayah operasional BSI. Pengukuran emisi GRK diukur
dengan Global Warming Potential (GWP) yang mengacu pada
Region VI Bandung 5.989,43
Green House Gas Protocol, Partnership for Carbon Accounting
Region VII Semarang 7.099,16
Financials dan Climate Risk Management & Scenario Analysis
Region VIII Surabaya 10.451,18
Perbankan 2024. Ruang lingkup dari aplikasi Digital Carbon
Region IX Kalimantan 7.747,22 Tracking yaitu mencakup seluruh wilayah operasional BSI.
Region X Makassar 4.452,62 Namun demikian, BSI belum melakukan pengukuran emisi yang
Total 83.404,57 dihasilkan pada perusahaan debitur BSI.
Jumlah dan Intensitas Emisi yang Dihasilkan Untuk emisi GRK cakupan 3 merupakan emisi yang dihasilkan
Berdasarkan Jenisnya dari perjalanan dinas yang dilakukan oleh seluruh karyawan
[OJK F.11, GRI 305-1, 305-2, 305-3, 305-4, FN-CB-410b.1, FN- BSI. Metode pengukuran yang digunakan yaitu dihitung dengan
CB-410b.2, FN-CB-410b.3, FN-CB-410b.4] kalkulator emisi karbon yang dikeluarkan oleh Organisasi
Penerbangan Sipil International (International Civil Aviation
Penggunaan energi sebagai penunjang aktivitas operasional Organization/ICAO). Emisi dihitung berdasarkan kelas ekonomi
BSI tentunya akan menghasilkan emisi gas rumah kaca (GRK). dan jarak perjalanan antara bandara keberangkatan dan tujuan.
BSI telah menggunakan aplikasi/platform Digital Carbon Tracking Perjalanan dinas yang dilaporkan merupakan perjalanan dengan
yang digunakan untuk pencatatan, perhitungan emisi karbon BSI menggunakan pesawat terbang yang dilakukan oleh seluruh
pegawai BSI, sebagai berikut.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
109
Page 112
KINERJA
KEBERLANJUTAN
Tabel Intensitas Emisi GRK Cakupan 1 dan Cakupan 2 tahun 2024
Keterangan Satuan 2024*
Emisi GRK Cakupan 1 Ton CO2-eq 17.685,43
Emisi GRK Cakupan 2 Ton CO2-eq 65.719,13
Total Emisi GRK Cakupan 1 dan 2 Ton CO2-eq 83.404,56
Jumlah Pembiayaan Dalam Miliar Rupiah 278.481
Jumlah Pendapatan Pengelolaan Dana Sebagai Mudharib Dalam Miliar Rupiah 25.298
Total Pegawai Orang 17.234
Intensitas Emisi GRK Ton CO2-eq/Miliar rupiah 0,29
Ton CO2-eq/Miliar rupiah 3,24
Ton CO2-eq/Orang 4,84
Keterangan: Pengukuran emisi GRK diukur dengan Global Warming Potential (GWP) yang mengacu pada Green House Gas Protocol, Partnership for Carbon Accounting Financials dan
Climate Risk Management & Scenario Analysis Perbankan 2024. Ruang lingkup dari aplikasi Digital Carbon Tracking yaitu mencakup seluruh wilayah operasional BSI.
Tabel Intensitas Emisi GRK Cakupan 1 dan Cakupan 2 tahun 2023 dan 2022
Keterangan Satuan 2023 2022
Emisi GRK Cakupan 1 Ton CO2-eq 144,94 261,5
Emisi GRK Cakupan 2 Ton CO2-eq 1.577,07 4.124,15
Total Emisi GRK Cakupan 1 dan 2 Ton CO2-eq 1.722,01 4.385,65
Jumlah Pembiayaan Dalam Miliar Rupiah 240.316 207.705
Jumlah Pendapatan Pengelolaan Dana Sebagai Mudharib Dalam Miliar Rupiah 22.250 19.620
Total Pegawai Orang 17.909 18.581
Intensitas Emisi GRK Ton CO2-eq/Miliar rupiah 0,01 0,02
Ton CO2-eq/Miliar rupiah 0,10 0,25
Ton CO2-eq/Orang 0,096 0,24
Keterangan: Di tahun 2023 dan 2022 emisi GRK diukur atas penggunaan energi untuk kantor pusat The Tower.
Tabel Intensitas Emisi GRK Cakupan 1, Cakupan 2 dan Cakupan 3 tahun 2024
Keterangan Satuan 2024
Emisi GRK Cakupan 1 Ton CO2-eq 17.685
Emisi GRK Cakupan 2 Ton CO2-eq 65.719
Emisi GRK Cakupan 3 Ton CO2-eq 583,55
Total Emisi GRK Ton CO2-eq 83.988,11
Jumlah Pembiayaan Dalam Miliar Rupiah 278.481
Jumlah Pendapatan Pengelolaan Dana Sebagai Mudharib Dalam Miliar Rupiah 25.298
Total Pegawai Orang 17.234
Intensitas Emisi GRK Pembiayaan:
0,30
Ton CO2-eq/Miliar Rupiah
Pendapatan Pengelolaan Dana
Sebagai Mudharib: 3,32
Ton CO2-eq/Miliar Rupiah
Pegawai:
4,87
Ton CO2-eq/Orang
Keterangan: Pengukuran emisi GRK diukur dengan Global Warming Potential (GWP) yang mengacu pada Green House Gas Protocol, Partnership for Carbon Accounting Financials dan
Climate Risk Management & Scenario Analysis Perbankan 2024. Ruang lingkup dari aplikasi Digital Carbon Tracking yaitu mencakup seluruh wilayah operasional BSI.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
110 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 113
Tabel Intensitas Emisi GRK Cakupan 1, Cakupan 2 dan Cakupan 3 tahun 2023 dan 2022
Keterangan Satuan 2023 2022
Emisi GRK Cakupan 1 Ton CO2-eq 144,94 261,5
Emisi GRK Cakupan 2 Ton CO2-eq 1.577,07 4.124,15
Emisi GRK Cakupan 3 Ton CO2-eq 597,62 478,13
Total Emisi GRK Ton CO2-eq 2.320 4.864
Jumlah Pembiayaan Dalam Miliar Rupiah 240.316 207.705
Jumlah Pendapatan Pengelolaan Dana Sebagai Mudharib Dalam Miliar Rupiah 22.250 19.620
Total Pegawai Orang 17.909 18.581
Intensitas Emisi GRK Pembiayaan:
0,01 0,02
Ton CO2-eq/Miliar Rupiah
Pendapatan Pengelolaan
Dana Sebagai Mudharib: 0,10 0,25
Ton CO2-eq/Miliar Rupiah
Pegawai:
0,13 0,26
Ton CO2-eq/Orang
Keterangan: Di tahun 2023 dan 2022 emisi GRK diukur atas penggunaan energi untuk kantor pusat The Tower.
Upaya dan Pencapaian Pengurangan Emisi yang Dilakukan [OJK F.12, GRI 305-5]
BSI menyadari bahwa penggunaan energi yang digunakan dalam menunjang aktivitas operasionalnya akan menghasilkan emisi GRK.
Namun demikian, BSI telah memiliki upaya pengurangan emisi yang dilakukan oleh BSI di antaranya melalui penggunaan solar panel,
penggunaan lampu LED yang merupakan lampu yang lebih ramah lingkungan, menggunakan 115 electric vehicle serta upaya lain
sebagaimana disampaikan dalam Aspek Energi di dalam Laporan Keberlanjutan ini.
Seperti yang telah disampaikan sebelumnya bahwa di tahun 2024, BSI telah menetapkan baseline dalam pengukuran maupun emisi
yaitu di tahun 2024. Hal ini dikarenakan adanya pengembangan Digital Carbon Tracking untuk pencatatan dan perhitungan energi dan
emisi di seluruh jaringan BSI untuk pengukuran emisi GRK cakupan 1 dan cakupan 2. Oleh karenanya, data emisi GRK cakupan 1 dan
cakupan 2 yang dihasilkan di tahun 2024 terlihat mengalami peningkatan yang disebabkan oleh data yang berasal dari seluruh jaringan
BSI, sehingga tidak dapat dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Namun demikian, di tahun 2024, BSI berhasil telah menurunkan emisi GRK cakupan 3 yang dihasilkan dari perjalanan dinas yang dilakukan
menjadi sebesar 583,55 Ton CO2-eq menurun dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar 597,62 Ton CO2-eq.
GRAFIK EMISI GRK CAKUPAN 3
583,55 597,62 478,13
2024 2023 2022 Ton CO2-eq
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
111
Page 114
KINERJA
KEBERLANJUTAN
Pengendalian Emisi GRK dan Non GRK Mekanisme Pengelolaan Limbah dan Efluen
[GRI 305-6, 305-7] [OJK F.14, OJK F.15, GRI 306-2, 306-4, 306-5]
Sampai dengan Desember 2024, BSI tidak memproduksi, BSI memiliki komitmen untuk menjalankan aktivitas
mengimpor dan mengekspor Ozone Depleting Substance operasionalnya dengan berpedoman pada prinsip maqashid
(ODS). Untuk penunjang mesin pendingin Air Conditioner, syariah (tujuan syariah) yang salah satu prinsipnya yaitu Hifdz
BSI telah menggunakan refrigerant R232. Refrigerant R32 Al-Bi’ah (memelihara lingkungan), maka BSI menjaga aktivitas
merupakan refrigerant yang dikategorikan sebagai refrigerant operasionalnya agar tidak mencemari lingkungan. Limbah atau
ramah lingkungan karena memiliki nilai ODS 0 (nol) dengan sampah utama yang dihasilkan dari kegiatan usaha Bank dapat
dengan indeks dingin mencapai hampir 2 (dua) kali lebih baik digolongkan menjadi limbah Non B3 berasal dari kertas yang
dibandingkan refrigerant lainnya. Refrigerant R32 ini digunakan di digunakan dalam kegiatan penyusunan laporan, korespondesi
seluruh sistem pendingin ruangan di kantor-kantor BSI. bank dengan nasabah, dan proses kegiatan transaksi perbankan,
serta sampah plastik yang berasal dari kemasan plastik dan sisa
Di samping itu, sepanjang tahun 2024, BSI belum melakukan makanan dari fasilitas pantry pegawai seperti sachet bumbu,
pengukuran emisi non GRK di seluruh wilayah operasionalnya. dan alat makan plastik. Kategori sampah lain yang dihasilkan
dari operasional BSI adalah B3 dalam bentuk limbah elektronik,
kemasan tinta printer bekas, baterai bekas, dan lampu TL bekas,
Aspek Limbah dan Efluen botol bekas pengharum ruangan. Seluruh limbah yang dihasilkan
dari aktivitas operasional BSI langsung diserahkan ke pihak
Jumlah Limbah dan Efluen yang Dihasilkan ketiga.
Berdasarkan Jenis [OJK F.13, GRI 306-1, 306-3]
Oleh karenanya, tidak terdapat limbah yang didaur ulang,
BSI menyadari bahwa aktivitas operasionalnya senantiasa limbah dengan proses pembakaran, penimbunan maupun
menghasilkan sampah baik B3 maupun non B3. Sampah Non B3 operasi pembuangan lainnya. Khusus terkait dengan limbah
berasal dari kertas yang digunakan dalam kegiatan penyusunan cair yang berasal dari penggunaan air, secara keseluruhan BSI
laporan, korespondesi bank dengan nasabah, dan proses kegiatan berkoordinasi dengan pihak gedung untuk proses daur ulang
transaksi perbankan, serta sampah plastik yang berasal dari menggunakan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Air yang
kemasan plastik dan sisa makanan dari fasilitas pantry pegawai didaur ulang kemudian digunakan kembali untuk untuk air flush
seperti sachet bumbu, dan alat makan plastik. Kategori sampah toilet.
lain yang dihasilkan dari operasional BSI adalah B3 dalam
bentuk limbah elektronik, kemasan tinta printer bekas, baterai Sepanjang tahun 2024, tidak terdapat tumpahan bahan kimia,
bekas, dan lampu TL bekas, botol bekas pengharum ruangan. minyak, dan bahan bakar, di antara zat-zat lainnya yang dapat
Sepanjang tahun 2024, limbah yang dihasilkan dari aktivitas berpotensi memengaruhi tanah, air, udara, keragaman hayati,
operasional tidak memberikan dampak negatif pada lingkungan dan kesehatan manusia yang dihasilkan dari aktivitas operasional
dan masyarakat. Namun demikian, BSI belum melakukan Bank.
pengukuran limbah yang dihasilkan dari ativitas operasionalnya.
Reverse Vending Machine (RVM)
Khusus untuk sampah plastik, BSI telah berkolaborasi dengan PlasticPay untuk menempatkan mesin daur ulang sampah plastik di area-
area publik yang dimulai di lokasi kantor-kantor BSI sejak tahun 2021. Pada implementasi tahap pertama, mesin daur ulang sampah
Reverse Vending Machine (RVM) telah di tempatkan di Gedung BSI Wisma Mandiri 1 dan di sejumlah area di Jabodetabek.
Secara garis besar, program kolaborasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar semakin peduli dan mengambil langkah aktif
dalam pengelolaan sampah plastik. Melalui RVM, masyarakat didorong untuk mulai memilah dan mengolah sampah plastik dengan baik,
sehingga dapat diolah menjadi barang yang bernilai ekonomi tinggi, tidak membebani TPA, serta tidak mencemari lingkungan. Adapun
jenis sampah plastik yang dapat dibawa dan ditukarkan memalui mesin RVM dan platform digital PlasticPay adalah jenis sampah botol
plastik bekas minuman. Melalui platform digital dari PlasticPay, BSI memastikan program ini dapat terukur dan dimonitor dengan baik.
langkah mudah dalam mengurangi sampah plastik yaitu dengan:
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
112 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 115
Bawa sampah botol plastik minuman bekas ke PlasticPay Collection Point terdekat,
01
Masukkan ke mesin RVM lalu scan barcode,
02
Kumpulkan poin yang kemudian dapat ditukarkan dengan merchandise dari BSI dan
03 Plasticpay Indonesia, di mana 1 poin senilai sama dengan Rp1. Untuk 1 botol ukuran 600 ml
setara dengan 56 poin atau Rp56, untuk 1 kg setara 2.968 poin atau senilai Rp3.000.
Pada tahun 2024, kolaborasi BSI dengan PlasticPay telah berhasil menempatkan Reverse Vending Machine (RVM) & PlasticPay
Collection Point terdapat 70 unit di 70 titik lokasi, berhasil mereduksi 235 Ton CO2-eq jejak karbon. Jumlah botol plastik terkumpul
yaitu sebesar 44.398 kg dan sebanyak 22.502 total masyarakat yang turut berpartisipasi mengumpulkan botol plastik. Adapun
barang yang dihasilkan dari pengelolaan botol plastik sebagai berikut.
Pada tahun 2024, kolaborasi BSI dengan PlasticPay telah berhasil menempatkan Reverse Vending Machine (RVM) & PlasticPay
Collection Point di:
2024 70 UNIT 21.432 kg 113,4 Ton CO2-eq
di 70 titik lokasi Reduksi Sampah Plastik Reduksi Jejak Karbon
2023 50 UNIT 20.487 kg 108,4 Ton CO2-eq
di 50 titik lokasi Reduksi Sampah Plastik Reduksi Jejak Karbon
2022 9 UNIT 2.188 kg 11,7 Ton CO2-eq
di 9 titik lokasi Reduksi Sampah Plastik Reduksi Jejak Karbon
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
113
Page 116
KINERJA
KEBERLANJUTAN
Aspek Pengaduan Terkait Lingkungan Hidup
Jumlah dan Materi Pengaduan Lingkungan Hidup yang Diterima dan Diselesaikan [OJK F.16]
Sepanjang tahun 2024, tidak terdapat pengaduan terkait lingkungan hidup yang diterima oleh BSI.
Kinerja
Sosial
Komitmen untuk Memberikan Layanan Dalam implementasinya BSI telah melakukan pemenuhan
atas Produk dan/atau Jasa yang Setara kepatuhan pelindungan konsumen diantaranya pemberian
Kepada Konsumen [OJK F.17, GRI 416-1, FS13, FS14, kesetaraan akses kepada setiap konsumen, layanan khusus
FS15, FS16, FN-CB-240a.4] terkait konsumen penyandang disabilitas dan lanjut usia,
pelindungan aset konsumen, pelindungan data dan informasi
BSI senantiasa memastikan produk dan layanan perbankan konsumen dan secara berkala melakukan monitoring terhadap
syariah BSI dapat diperoleh dan dinikmati oleh seluruh nasabah, implementasinya melalui penilaian sendiri (Self Assesment) yang
tanpa membedakan latar belakang baik gender, ras, suku, kemudian dilaporkan baik kepada Manajemen maupun Regulator.
fisik dan keyakinan. Semua nasabah memiliki hak yang sama
dalam memanfaatkan produk dan layanan yang disediakan BSI senantiasa berusaha untuk menciptakan produk dan layanan
melalui prosedur sesuai kebijakan dan peraturan yang berlaku. yang memenuhi berbagai kebutuhan nasabah dengan melakukan
BSI berkomitmen mematuhi peraturan dan regulasi yang inovasi pengembangan produk dan layanan digital yang
mengatur kesetaraan hak nasabah di antaranya Undang-Undang memberikan kemudahan mengakses layanan keuangan kapan
No. 8 Tahun 1999 tentang Pelindungan Konsumen (Lembaran saja dan di mana saja. Selain itu, BSI telah menyediakan sarana
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 No. 22, Tambahan pengaduan nasabah dan berkomitmen untuk menyelesaikan
Lembaran Negara Republik Indonesia No. 3821 dan Peraturan pengaduan yang lebih cepat dari Service Level Agreement (SLA)
Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 yang telah ditetapkan oleh regulator. Dalam menyampaikan
tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor pengaduan, nasabah dapat menyampaikan pengaduan via BSI
Jasa Keuangan, Peraturan Bank Indonesia No.3 Tahun 2023 Call 14040, BYOND by BSI, BSI Mobile, E-mail contactus@
tentang Pelindungan Konsumen Bank Indonesia dan Peraturan bankbsi.co.id, Kantor Cabang dan Kantor Pusat. Pembahasan
Anggota Dewan Gubernur No.20 Tahun 2023 tentang Tata Cara terkait pengaduan nasabah yang diterima oleh BSI telah
Pelaksanaan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia. disampaikan pada bagian Pengaduan Masyarakat pada Laporan
Keberlanjutan ini.
BSI telah memiliki SPO Pelindungan dan Pengaduan Nasabah
yang terbit pada 22 Oktober 2024 sebagai pedoman dalam
pelaksanaan prinsip pelindungan konsumen untuk memastikan BSI Agen
pemenuhan kepatuhan berdasarkan siklus produk dan layanan
mulai dari desain, penyediaan, penyampaian, pemasaran, Dalam menjangkau masyarakat yang berada di daerah yang
penyusunan perjanjian, pemberian layanan serta penanganan belum dilayani (blankspot) oleh kantor cabang BSI, BSI telah
pengaduan dan penyelesaian sengketa atas produk dan layanan. menyediakan titik akses melalui BSI Agen. BSI Agen merupakan
agen Laku Pandai atau Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam
Rangka Keuangan Inklusif.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
114 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 117
JENIS LAYANAN
Perbankan Pembayaran & Pembelian
Cek Saldo, Tarik Tunai, Transfer Pulsa & Paket Data, Top Up e-wallet, BPJS,
& Setor Tunai PDAM & PBB, dan lainnya
ISLAMIC ECOSYSTEM
Layanan Haji Donasi
Pendaftaran & Pelunasan Haji Zakat & Infaq
Referral Produk Program Pemerintah
• Gadai • Program Keluarga Harapan
• Pembukaan Rekening Tabungan Haji • Program Bantuan Sembako
• Program PIP
• Program Kartu Tani
BSI Agen saat ini berjumlah 119.295 Agen yang tersebar di seluruh daerah Indonesia. Jumlah BSI Agen meningkat 38% dibandingkan
dengan tahun 2023 yang jumlahnya sebanyak 86.200 agen.
Tabel Jumlah BSI Agen
Keterangan Satuan 2024 2023 2022
Jumlah Agen Agen 119.295 86.200 57.973
Jumlah Agen Aktif Agen 40.884 86.200 57.973
Jumlah Transaksi Juta kali 26,9 19,6 15,54
Nilai Transaksi Dalam triliun rupiah 59,02 43,80 38,04
Lokasi Agen Sebaran Jenis Usaha Agen
549 1.217 13.098 6.859
1% 1% 11% 5%
2.970 15.212
13% 2.266
53.957 3% 2%
45%
7.635
79.713
6%
67%
52.967 2.147
44% 2%
Kawasan Pemukiman Kawasan Pasar Toko kelontong Kedai Makanan & Minuman
Pinggir jalan Kawasan Pendidikan Sentra Ponsel & Pulsa Toko Pakaian & Fashion lainnya
Kawasan Sentra Niaga & Kawasan Industri Lainnya Showroom / Bengkel Kendaraan
Perkantoran
Sebaran Demografi
Lainnya (Top 6)
107.908 11.387 Toko ATK & Buku/Fotokopi/
90% 10% 1,40%
Percetakan
Kios Tani/Sawit 1,26%
Showroom/Bengkel Kendaraan 1,15%
Laundry/Taylor/Konveksi 0,92%
Mebel/Material/Elektronik 0,84%
Non Urban Urban Toko Kosmetik/Parfum/Salon 0,78%
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
115
Page 118
KINERJA
KEBERLANJUTAN
FITUR UTAMA
Setor/ Tarik/ Transfer BSI
& Bank Lain
Pembayaran & Pembelian
Layanan Haji
(Pendaftaran & Pelunasan Haji)
Donasi
Referral Produk
(Tabungan & Gadai)
Terdapat 119 Kabupaten daerah blankspot yang sudah dilayani
oleh 3.040 BSI Agen. Jumlah
No. Provinsi Jumlah Agen
Kabupaten
Tabel Jumlah Agen pada Daerah Blankspot 18. Papua Barat 4 20
Jumlah 19. Sulawesi Barat 2 7
No. Provinsi Jumlah Agen
Kabupaten 20. Sulawesi Selatan 5 240
1. Bali 3 18 21. Sulawesi Tengah 8 301
2. Bengkulu 5 493 22. Sulawesi Tenggara 14 222
3. Gorontalo 4 35 23. Sulawesi Utara 9 175
4. Jambi 2 57 24. Sumatera Barat 4 155
5. Kalimantan Barat 4 86 25. Sumatera Selatan 4 121
6. Kalimantan Selatan 1 10 26. Sumatera Utara 4 43
7. Kalimantan Tengah 10 555 TOTAL 119 3.040
8. Kalimantan Timur 1 1
Pada layanan BSI Agen, produk yang diberikan kepada nasabah
9. Kalimantan Utara 2 4
yang sebelumnya tidak memiliki rekening bank atau tidak
Kepulauan Bangka mempunyai rekening bank adalah Basic Saving Account (BSA)
10. 5 45
Belitung
atau tabungan dasar yang disediakan oleh bank penyelenggara
11. Kepulauan Riau 2 84
Layanan Keuangan Tanpa Kantor (Laku Pandai). BSA merupakan
12. Lampung 3 252 bagian dari program Laku Pandai yang bertujuan untuk
13. Maluku 2 39 mendukung keuangan inklusif. Dalam Tahun 2024 jumlah
14. Maluku Utara 4 40 nasabah BSA yang dibuka melalui BSI Agen adalah 2.541
nasabah meningkat 13% dari tahun 2023, dengan saldo Rp428
15. Nusa Tenggara Barat 1 6
juta meningkat sebesar 103% dari tahun 2023. BSI Agen belum
16. Nusa Tenggara Timur 7 10
melayani pembukaan rekening giro ritel tanpa biaya administrasi.
17. Papua 9 21
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
116 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 119
Inklusi dan Literasi Keuangan 2. Program Mudik Bersama BUMN dengan total 144 orang
pemudik disabilitas yang mendapatkan pengenalan produk-
Terkait dengan penyediaan layanan yang ramah penyandang produk keuangan syariah.
disabilitas, BSI senantiasa berupaya untuk meningkatkan akses 3. BSI Bersama BSI Maslahat juga mengadakan peringatan
layanan kepada nasabah penyandang disabilitas di seluruh Hari Internasional Penyandang Disabilitas di Masjid BSI
wilayah operasional. BSI telah menyediakan area parkir Cipularang yang bekerjasama dengan Masjidpreneur serta
nasabah difabel, jalur landai, nomor antrian nasabah difabel, komunitas tunanetra mengadakan pelatihan untuk para
fasilitas kursi roda, toliet difabel, serta area tunggu nasabah tunanetra yang tergabung dalam Persatuan Tunanetra
difabel. Selain itu, pegawai BSI juga dibekali pelatihan layanan Indonesia (Pertuni) kabupaten purwakarta. Tujuannya untuk
nasabah difabel sehingga mampu memberikan layanan terbaik. meningkatkan engagement masyarakat terhadap kelompok
Dalam menjangkau nasabah penyandang disabilitas, BSI telah disabilitas dan penguatan literasi terhadap produk-produk
menyelenggarakan berbagai program UMKM dan literasi keuangan syariah.
keuangan syariah yang meliputi:
1. UMKM DifaMart dan Peternakan Mithik adalah Selain itu, BSI senantiasa berupaya untuk meningkatkan
program binaan BSI bersama BSI Maslahat yang berhasil akses layanan keuangan bagi masyarakat kurang beruntung
memberdayakan penyandang disabilitas untuk berwirausaha, dan keluarga rentan, dengan membantu penyaluran program
untuk mendukung penyandang disabilitas untuk bisa level up pemerintah. Pada tahun 2024, BSI telah melakukan penyaluran
sehingga mendapatkan akses layanan keuangan. program pemerintah kepada 1,9 juta Keluarga Penerima Manfaat
(KPM) dengan total penyaluran sebesar 2,45 triliun.
Penyaluran Bantuan Pemerintah
No. Jenis Bantuan Program Pemerintah
∑ KPM Nilai Bantuan (Rp)
1. PKH 302.610 637.101.748.907
2. Sembako 493.021 1.119.312.800.000
3. Atensi YAPI 9.521 16.089.800.000
4. RST 62 1.240.000.000
5. Kartu Tani Digital 358.087 Dalam Bentuk Kuota (Kg)
6. PIP Reguler 600.700 428.209.575.000
7. PIP Madrasah 132.665 85.558.650.000
8. PIP Pesantren 15.361 13.767.550.000
9. BOS Madrasah 710 113.339.681.853
10. BOS Pesantren 108 22.941.824.000
11. BOP RA 314 8.639.700.000
12. KIP Kuliah 1.194 13.490.400.000
13. Beasiswa Unggulan 10 126.750.000
Total 1.914.363 2.459.818.479.760
Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, BSI telah menyelenggarakan Sosialiasi & Gathering kepada BSI
Agen dan Calon BSI Agen selama tahun 2024.
Waktu
Nama Kegiatan Tujuan
Pelaksanaan
Mengenalkan BSI Agen kepada Kelompok Koperasi Binaan PKK Melati Jaya
Sosialisasi BSI Agen Mar-24
Pondok Pinang Jakarta
Gathering BSI Agen di Wilayah Makassar & Update fitur & Program BSI Agen untuk meningkatkan layanan & kinerja BSI
Apr-24
Kalimantan Agen
Sosialisasi BSI Agen kepada Sekolah, Pondok
May-24 Mengenalkan BSI Agen sebagai solusi untuk akses keuangan masyarakat
Pesantren & BUMDes di Tasikmalaya
Sosialisasi BSI Agen kepada Pengurus Pesantren Mengenalkan BSI Agen sebagai solusi untuk akses keuangan di Islamic
May-24
se-Kabupaten Karawang Ecosystem
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
117
Page 120
KINERJA
KEBERLANJUTAN
Waktu
Nama Kegiatan Tujuan
Pelaksanaan
Sosialisasi BSI Agen kepada Mitra Usaha LPDB
Mei-24 Mengenalkan BSI Agen sebagai solusi akses keuangan
Kabupaten Tangerang
Sosialisasi BSI Agen kepada UMKM KPP Setiabudi 3 Jun-24 Mengenalkan BSI Agen sebagai solusi akses keuangan
Sosilasasi BSI Agen kepada UMKM Kecamatan
Jun-24 Mengenalkan BSI Agen sebagai solusi akses keuangan
Cimanggis
Sosialisasi dan Pendaftaran BSI Agen Anggota
Jul-24 Mengenalkan BSI Agen kepada Anggota KOPABIN
KOPABIN
Sosialisasi BSI Agen kepada Mitra Usaha BPJS
Ags-24 Mengenalkan BSI Agen kepada Mitra Usaha BPJS Tenaga Kerja
Tenaga Kerja
Sosialisasi Agen - Kopkar Ags-24 Mengenalkan BSI Agen kepada Kopersasi Nasabah BSI
Sosialisasi BSI Agen kepada Mitra Usaha UMKM
Ags-24 Mengenalkan BSI Agen kepada Mitra Usaha UMKM Genpro
Genpro
Sosialisasi Agen KJS MUI Bandung Sep-24 Mengenalkan BSI Agen kepada KJMS MUI Bandung
Sosialisasi BSI Agen kepada Mitra Puskopar Sep-24 Mengenalkan BSI Agen kepada Anggota Puskopar Jakarta Timur
Sosialisasi BSI Agen kepada Mitra SRC Ciomas Sep-24 Mengenalkan BSI Agen kepada Anggota Mitra SRC Ciomas
Sosialisasi BSI Agen kepada Mitra SRC Sukaraja Okt-24 Mengenalkan BSI Agen kepada Anggota Mitra SRC Sukaraja
Gathering BSI Agen di Wilayah Pekanbaru, NTB Update fitur & Program BSI Agen untuk meningkatkan layanan & kinerja BSI
Okt-24
dan Aceh Agen
Sosialisasi BSI Agen kepada Anggota PKK
Nov-24 Mengenalkan BSI Agen kepada Anggota PKK Kecamatan Cipulir
Kecamatan Cipulir
Update fitur & Program BSI Agen untuk meningkatkan layanan & kinerja BSI
Gathering BSI Agen di Wilayah Medan Nov-24
Agen
Sosialisasi BSI Agen kepada Anggota PKK
Des-24 Mengenalkan BSI Agen kepada Anggota PKK Kecamatan Tebet
Kecamatan Tebet
Aspek Ketenagakerjaan
Kesetaraan Kesempatan Bekerja [OJK F.18, GRI 405-1, 202-2]
Dalam mengelola sumber daya manusianya, BSI senantiasa menghormati dan menjunjung tinggi keberagaman dan kesetaraan. BSI
selalu mendukung seluruh pegawai agar terus berkembang dan berinovasi tanpa membedakan keberagaman dari segi gender, golongan,
suku, agama, ras, kondisi fisik, dan sebagainya. BSI senantiasa berkomitmen untuk memberikan kesetaraan dalam kesempatan bekerja,
mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengembangkan kompetensi, mendapatkan kesempatan yang sama untuk kenaikan jenjang
karir, remunerasi, dan lainnya termasuk memberikan kesempatan pada wanita untuk menduduki posisi manajerial. Di samping itu, BSI
juga memberikan kesempatan bagi masyarakat lokal untuk dapat berkarir di BSI. Sebanyak 66 Branch Manager dari 153 Kantor Cabang
(43%) berasal dari masyarakat lokal berdasarkan dari homebased pegawai. BSI memberikan kesempatan bekerja yang sama kepada seluruh
calon pegawai telah diatur dalam PTO Rekrutmen dan Seleksi BSI. BSI juga telah memiliki kebijakan terkait pendidikan dan pelatihan
untuk seluruh pegawai yang telah tertuang pada SPO Human Capital BSI dan PTO Pengelolaan Pembelajaran BSI serta kebijakan terkait
pengembangan karir pegawai yang telah tertuang pada PTO Penempatan dan Penugasan BSI serta PTO Promosi BSI. Seluruh PTO dan SPO
telah memuat kebijakan tentang untuk memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh karyawan dan calon karyawan. Pelaksanaan SPO
dan PTO, khususnya terkait kesempatan kerja yang sama berada di bawah tanggung jawab Unit Kerja Human Capital Policy.
Keberagaman Manajemen dan Pegawai 2024 [GRI 405-1]
(Dalam Orang)
Jenis Kelamin Kelompok Usia
Level Jabatan
Pria % Wanita % Total <30 % 30-50 % >51 % Total
Manajemen
Dewan Komisaris 9 0,05% 1 0,01% 10 0 0,00% 0 0,00% 10 0,06% 10
Dewan Pengawas
4 0,02% 0 0,00% 4 0 0,00% 0 0,00% 4 0,02% 4
Syariah
Direktur 9 0,05% 1 0,01% 10 0 0,00% 3 0,02% 7 0,04% 10
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
118 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 121
Jenis Kelamin Kelompok Usia
Level Jabatan
Pria % Wanita % Total <30 % 30-50 % >51 % Total
Executive
5 0,03% 1 0,01% 6 0 0,00% 1 0,01% 5 0,03% 6
Manager (PE)
Sub Total 27 0,16% 3 0,02% 30 0 0,00% 4 0,02% 26 0,15% 30
Pegawai
Senior Manager 69 0,40% 26 0,15% 95 0 0,00% 62 0,36% 33 0,19% 95
Middle Manager 371 2,15% 112 0,65% 483 0 0,00% 402 2,33% 81 0,47% 483
Manager 1.785 10,34% 578 3,35% 2.363 41 0,24% 2.119 12,27% 203 1,18% 2.363
Officer 3.587 20,78% 2.189 12,68% 5.776 675 3,91% 4.957 28,71% 144 0,83% 5.776
Staff 4.356 25,23% 4.161 24,10% 8.517 2.103 12,18% 6.397 37,05% 17 0,10% 8.517
Sub Total 10.168 58,90% 7.066 40,93% 17.234 2.819 16,33% 13.937 80,73% 478 2,77% 17.234
Grand Total 10.195 59,05% 7.069 40,95% 17.264 2.819 16,33% 13.941 80,75% 504 2,92% 17.264
Bank membuka peluang kepada penyandang disabilitas untuk berkarya sesuai dengan kemampuannya bersama BSI. Komitmen ini
selaras dengan yang tercantum pada Undang-Undang No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Proses rekrutmen penyandang
disabilitas diselenggarakan dengan prinsip kesetaraan dan kebersamaan melalui metode program bibit, yaitu program pendampingan
(tutor) untuk setiap pegawai, sehingga para kandidat dengan disabilitas dapat mengikuti proses rekrutmen dan berkarya dengan optimal.
Proses rekrutmen lainnya untuk penyandang disabilitas yakni melalui program magang di Change & Culture Academy. Pada tahun 2024,
BSI memiliki 13 orang pegawai disabilitas yang terdiri dari 7 (tujuh) pria dan 6 (enam) wanita yang ditempatkan pada posisi back office.
Komposisi Pegawai Penyandang Disabilitas [GRI 405-1]
(Dalam Orang)
Jenis Kelamin Kelompok Usia
Tahun
Pria % Wanita % Total <30 % 30-50 % >51 % Total
2024 7 54% 6 46% 13 13 100 - - - - 13
2023 7 54% 6 46% 13 13 100 - - - - 13
2022 2 33% 4 67% 6 6 100 - - - - 6
Rekrutmen dan Perputaran Pegawai [GRI 401-1]
Dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang terbaik dan berkualitas, Bank telah melakukan rekrutmen dengan
menjunjung tinggi prinsip kesetaraan, keadilan, transparansi, tanpa membeda-bedakan gender, usia, ras, agama, kondisi fisik, dan
perbedaan latar belakang lainnya. Pelaksanaan rekrutmen BSI mengacu pada PTO Rekrutmen dan Seleksi BSI. SDM yang unggul akan
mampu memberikan kontribusi secara maksimal bagi aktivitas bisnis dan kinerja operasional perusahaan. Untuk memperoleh calon
pegawai yang memiliki kompetensi dan kualitas terbaik, BSI telah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak eksternal, seperti media,
pusat karier di sejumlah perguruan tinggi, dan juga melalui jasa pencari bakat (head hunter). Pada tahun 2024, BSI telah merekrut 609
pegawai baru yang meningkat 334 orang atau sebesar 121,45% dibandingkan dengan tahun 2023 yang jumlahnya sebanyak 275 pegawai
baru.
Komposisi Rekrutmen Pegawai Baru Berdasarkan Kelompok Usia
(Dalam Orang)
Kelompok Usia 2024 2023 2022
21-30 tahun 512 229 112
31-40 tahun 49 24 51
41-50 tahun 15 17 15
>50 tahun 33 5 6
Total 609 275 184
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
119
Page 122
KINERJA
KEBERLANJUTAN
Komposisi Rekrutmen Pegawai Baru Berdasarkan Jenis Kelamin
(Dalam Orang)
Uraian 2024 2023 2022
Pria 369 147 126
Wanita 240 128 58
Total 609 275 184
Komposisi Rekrutmen Pegawai Baru Berdasarkan Wilayah Kerja
(Dalam Orang)
Wilayah 2024 2023 2022
Jawa 586 266 86
Luar Jawa 23 9 98
Total 609 275 184
Proses rekrutmen juga dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai yang timbul akibat pegawai yang berhenti bekerja, guna menjaga
kelancaran operasional Bank. Sepanjang tahun 2024, terdapat 566 orang pegawai yang berhenti bekerja. Jumlah tersebut menurun
sebesar 122 orang pegawai atau 17,73% dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar 688 orang pegawai.
Komposisi Pegawai Berhenti Bekerja Berdasarkan Kelompok Usia
(Dalam Orang)
Kelompok Usia 2024 2023 2022
21-30 tahun 176 212 358
31-40 tahun 268 323 322
41-50 tahun 68 96 106
>50 tahun 54 57 63
Total 566 688 849
Komposisi Pegawai Berhenti Bekerja Berdasarkan Jenis Kelamin
(Dalam Orang)
Uraian 2024 2023 2022
Pria 280 373 460
Wanita 286 315 389
Total 566 688 849
Komposisi Pegawai Berhenti Bekerja Berdasarkan Wilayah Kerja
(Dalam Orang)
Wilayah 2024 2023 2022
Jawa 337 464 558
Luar Jawa 229 224 291
Total 566 688 849
Perputaran pegawai terjadi karena beberapa sebab, mulai dari pegawai yang telah mencapai usia pensiun, berakhir masa kontrak,
diberhentikan, mengundurkan diri, hingga alasan kesehatan dan yang lainnya. Karyawan yang akan mengajukan pengunduran diri
harus menyampaikan informasi tersebut kepada atasan minimal 1 (satu) bulan sebelumnya. Hal ini mengacu pada Undang-Undang
Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 dan telah tercantum dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berlaku.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
120 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 123
Tingkat Perputaran Pegawai
(Dalam Orang)
Uraian 2024 2023 2022
Pegawai Baru (Rekrutmen) 609 275 184
Mengundurkan Diri 477 606 762
Pensiun 72 61 61
Meninggal Dunia 17 21 26
Tingkat Perputaran (Turnover) Pegawai 3,21% 3,77% 4,57%
Tabel Turnover Pegawai Berdasarkan Usia
Uraian 2024 2023 2022
21-30 tahun 176 212 358
31-40 tahun 268 323 322
41-50 tahun 68 96 106
>50 tahun 54 57 63
Tabel Turnover Pegawai Berdasarkan Jenis Kelamin
Uraian 2024 2023 2022
Pria 280 373 460
Wanita 286 315 389
Tabel Turnover Pegawai Berdasarkan Wilayah Kerja
Uraian 2024 2023 2022
Jawa 586 266 86
Luar Jawa 23 9 98
Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi [OJK F.22, GRI 404-1, 404-2, 404-3]
BSI berkomitmen untuk mendorong setiap pegawai agar dapat mengoptimalkan potensi diri melalui berbagai program pengembangan
kompetensi kepemimpinan yang terstruktur, menyeluruh, dan berjenjang. Dalam implementasinya, program pengembangan pegawai di
BSI difokuskan pada kompetensi dasar, manajerial, dan kepemimpinan, dengan berbagai metode pengembangan yang beragam, seperti
pelatihan, mentoring, rotasi, pengembangan karir, pembinaan kepemimpinan, serta sesi umpan balik.
Berdasarkan SPO Human Capital Bab V Pelatihan dan Pengembangan, metode pengembangan kompetensi dan pembelajaran pegawai
mengacu kepada pendekatan experience, engagement, dan education. Komposisi pengembangan disesuaikan dengan level dan kebutuhan
jabatan saat ini (current) maupun jabatan proyeksi (future).
a) Experience
Pengembangan kompetensi dan pembelajaran pegawai yang dilakukan melalui pengalaman kerja nyata atau penugasan lain yang
dapat berbentuk antara lain: penempatan dan penugasan (rotasi/mutasi), penugasan sementara (detasering), penugasan ke dalam
project strategis Bank, attachment (magang) ke perusahaan induk atau perusahaan lain di dalam group, on the job training dan role play.
b) Engagement
Pengembangan kompetensi dan pembelajaran pegawai dilakukan melalui interaksi individu antara pegawai dengan pihak lain yang
ditunjuk oleh Bank, yang dapat berbentuk namun tidak terbatas kepada coaching, counselling, dan mentoring.
c) Education
Program pengembangan kompetensi dan pembelajaran pegawai secara sistematis yang dapat dilakukan secara mandiri maupun di
dalam kelas sesuai jenis-jenis layanan pembelajaran.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
121
Page 124
KINERJA
KEBERLANJUTAN
Program pelatihan dan pengembangan kompetensi diselenggarakan dalam berbagai bentuk, seperti seminar, workshop, sharing knowledge,
sharing session, dan pelatihan. BSI senantiasa melakukan penilaian kerja melalui Training Needs Analysis untuk memastikan seluruh
program pengembangan dan pelatihan pegawai BSI berjalan tepat sasaran. Penilaian kerja melalui Training Needs Analysis mencakup
mekanisme performance planning, review, dan evaluation. Proses ini bertujuan agar program peningkatan kompetensi setiap pegawai
direncanakan dengan matang berdasarkan kinerja dan evaluasi pencapaian KPI, sehingga mampu mendukung personal development juga
career path projection para pegawai.
Tabel Jumlah Peserta Pelatihan Berdasarkan Jenjang Jabatan
Jumlah Peserta (dalam orang)
Jenjang Jabatan
2024 2023 2022
Senior Manager 1.534 2.369 2.956
Middle Manager 7.866 13.381 15.477
Manager 73.023 71.757 89.096
Officer 120.222 178.424 224.873
Staff 167.341 255.105 300.651
Total 369.986 521.036 633.053
Tabel Statistik Pelatihan dan Pengembangan Pegawai BSI
Uraian Satuan 2024 2023 2022
Program Pelatihan Jenis 688 1.118 744
Jumlah Kepesertaan Pelatihan Orang 369.986 521.036 633.053
Rata-Rata Durasi Jam Pelatihan Per Pegawai Jam/Pegawai 15 78 122,40
Biaya Pelatihan Dalam Miliar Rupiah 141,59 90,64 97,22
Tabel Rata-Rata Jam Pelatihan Pegawai Tahun 2024 [OJK F.22]
Jumlah Pegawai yang Memperoleh Rata-rata Jam Pelatihan Setiap
Jam Pelatihan
Pelatihan Pegawai
Uraian
2024 2023 2022 2024 2023 2022 2024 2023 2022
Keseluruhan 17.308 17.862 18.581 258.103 1.392.792 2.274.326 15 78 122,40
Berdasarkan Jenis Kelamin
Pria 10.228 10.543 11.008 141.623 594.990 1.023.628 13,8 56 93
Wanita 7.080 7.367 7.573 116.480 797.802 1.250.698 16,4 108 165
Berdasarkan Kategori Jabatan
Senior Manager 91 95 88 233 14.938 19.810 3 157,24 225,11
Middle Manager 483 446 429 1.939 53.475 96.763 4 119,90 225,55
Manager 2.343 2.235 2.218 12.771 246.884 381.751 5 110,46 172,11
Officer 5.760 5.798 6.088 202.423 496.120 776.315 35 85,57 127,52
Staff 8.631 9.288 9.758 40.737 581.375 999.688 5 62,59 102,45
Total 17.308 17.862 18.581 258.103 1.392.792 2.274.326 15 78 122,40
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
122 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 125
Jumlah Pegawai yang Rata-rata Jam Pelatihan
Jam Pelatihan
Memperoleh Pelatihan Setiap Pegawai
2024 2023 2022 2024 2023 2022 2024 2023 2022
17.308 17.862 18.581 258.103 1.392.792 2.274.326 15 78 122,40
Penurunan jam pelatihan disebabkan beberapa hal antara lain:
1. Pada tahun 2024 , kegiatan seperti Taujih/PHBI/podcast culture tidak dicatat sebagai pelatihan.
2. Jam belajar yang tercantum pada tahun 2024 hanya pelatihan masuk dalam kategori jenis layanan pembelajaran yang tercantum
pada PTO Pembelajaran.
3. Jumlah Pegawai pada 2024 lebih sedikit daripada tahun sebelumnya.
4. Fokus strategi training yaitu pada bidang IT, Operation dan Sales, pelatihan dilakukan secara offiline dan memiliki cost pelatihan yang
cukup besar.
5. Pelatihan Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR) untuk pegawai jaringan telah selesai dilakukan pada 2021
sampai dengan 2023, pelatihan ini memiliki populasi peserta yang besar.
Selain itu, Bank juga memberikan program pelatihan atau pembekalan untuk pegawai yang akan memasuki masa purnabakti. Bank telah
menyusun kebijakan atas pelatihan tersebut agar pelatihan dapat dilaksanakan secara terstruktur dengan kriteria peserta dan waktu
yang jelas dan lebih terencana. Pelaksanaan pelatihan tersebut diikuti pula oleh pasangan pegawai. Pada tahun 2024, Bank mengadakan
program Pelatihan Persiapan Masa Pensiun yang diikuti oleh 216 pegawai BSI yang akan memasuki masa purnabakti. Pelatihan tersebut
ditujukan untuk memberikan pembekalan kepada pegawai agar lebih siap untuk menghadapi masa purnabakti.
Jumlah Peserta Pelatihan Persiapan Masa Pensiun
Jumlah Peserta (dalam orang)
Pelatihan
2024 2023 2022
Pelatihan Persiapan Masa Pensiun 216 90 -
BSI telah menerapkan kebijakan sistem penilaian kinerja pegawai prinsip transparansi dan akuntabilitas, bertujuan untuk mendukung
pencapaian tujuan Bank melalui kinerja pegawai, mengembangkan budaya kerja yang positif dan berfokus pada produktivitas, serta
meningkatkan engagement pegawai. Pelaksanaan penilaian kinerja pegawai mengacu pada Kebijakan terkait Sistem Penilaian Kinerja
Karyawan. Pengelolaan kinerja dilakukan secara berkelanjutan dengan memastikan adanya keselarasan, mulai dari penetapan Corporate
Goals yang diterjemahkan menjadi target dan sasaran unit kerja hingga ke level individu. Dengan demikian, keselarasan strategi dari
korporat ke individu terjaga serta ada keterkaitan antara kinerja individu terhadap kinerja Bank.
Siklus pengelolaan kinerja tahunan terbagi menjadi 3 (tiga) tahap, dimulai dengan perencanaan kinerja (performance planning) untuk
menetapkan KPI (key performance indicator) individu pegawai, kemudian dilanjutkan dengan evaluasi pertengahan tahun (mid-year
review) untuk mengevaluasi kemajuan pencapaian KPI selama periode tersebut. Tahap terakhir adalah evaluasi akhir tahun (performance
evaluation) yang digunakan untuk menilai kinerja pegawai dari awal hingga akhir tahun.
Dalam pengelolaan kinerja pegawai, Bank mengutamakan komunikasi dua arah antara pegawai dan manajer untuk membangun hubungan
yang harmonis, dengan manajer memberikan saran perbaikan atau umpan balik guna meningkatkan kinerja pegawai. Seluruh proses
pengelolaan kinerja dilakukan secara online melalui sistem kepegawaian (Sistem Informasi Pegawai/SIP), yang memudahkan pegawai
dalam mengakses dan menyimpan informasi terkait kinerja pegawai. Umpan balik dari penilaian kinerja akhir tahun akan menjadi
dasar dalam merencanakan pengembangan pegawai pada tahun berikutnya. Pada tahun 2024, 17.234 orang pegawai telah menerima
performance and career development review yang terdiri dari 10.168 pegawai pria dan 7.066 pegawai wanita. Atas penilaian kinerja yang
telah dilakukan, terdapat 5.150 pegawai yang menerima promosi dan 5.699 pegawai yang menerima mutasi atau rotasi.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
123
Page 126
KINERJA
KEBERLANJUTAN
Tabel Tinjauan Rutin Pegawai dan Jenjang Karir
Hasil Penilaian dan Relevansi Pengembangan Karir
Tahun Jumlah Pegawai yang Mendapatkan Peninjauan
Promosi Mutasi/Rotasi Demosi
2024 100% (17.234 orang pegawai) 5.150 5.699 0
2023 100% (17.909 orang pegawai) 2.435 4.869 0
2022 100% (18.581 orang pegawai) 1.144 5.690 0
Kebebasan Berserikat [GRI 2-30, 402-1]
BSI senantiasa berupaya untuk menciptakan hubungan yang harmonis dan memberikan berbagai manfaat bagi seluruh pihak yang
bekerja di lingkup operasionalnya. Dalam menciptakan hubungan yang harmonis, BSI telah membuka pintu komunikasi kepada seluruh
pegawai untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan pendapat kepada perusahaan. Hal ini merupakan wujud komitmen Bank dalam
menghargai dan memenuhi hak pegawai dan keadilan sosial. Selain itu, BSI juga memberikan kebebasan untuk berserikat, berkumpul,
serta mengutarakan pendapat sesuai koridor hukum dan peraturan yang berlaku. Bank telah membentuk Serikat Pekerja Bank Syariah
Indonesia. Di akhir periode pelaporan, jumlah anggota Serikat Pekerja sebesar 9.374 atau 54% dari total pegawai.
Jumlah Peserta Serikat Pekerja
Jumlah Pegawai
Serikat Pekerja Jumlah Anggota SP Persentase
Per Desember 2024
Anggota Serikat Pekerja BSI 17.234 9.374 54%
Dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang berhasanah bagi seluruh pegawai, BSI telah memiliki aturan mengenai Keluh
Kesah melalui Pasal 55 Peraturan Perusahaan PT Bank Syariah Indonesia Tbk, yang menjadi acuan bagi pegawai untuk penyampaian,
penyelesaian keluh kesah, dan/atau mencari solusi dari perselisihan hubungan industrial secara musyawarah. Hal ini sejalan dengan
semangat BSI untuk membangun hubungan baik yang konstruktif, termasuk dalam hal penanganan keluh kesah pegawai. Berikut adalah
mekanisme penanganan keluh kesah pegawai.
Setuju
atau Tidak
Tahapan Mekanisme Penyelesaian
Penyampaian Keluh Kesah Mekanisme Penyelesaian
Tahap 1
• Mengisi Formulir Keluh Kesah Pertemuan dengan Atasan Langsung
• Pendampingan Serikat Pekerja (apabila
diperlukan)
Tahap 2
Selesai
• Mengisi Formulir Keluh Kesah Tahap 2 Pertemuan dengan Atasan Langsung
• Pendampingan Serikat Pekerja (apabila diperlukan)
Tahap 3 (perundingan Bipartit) Perundingan Bipartit antara Pegawai dengan Pegawai
Perwakilan di tingkat Kantor Wilayah/ Group Supervisi
• Mengisi Formulir Keluh Kesah Tahap 3
dengan sepengetahuan Unit Pengelola Sumber Daya
• Pendampingan Serikat Pekerja (apabila diperlukan)
Manusia
Tahapan 4 Proses Tripartit sampai dengan Pengadilan
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
124 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 127
Dalam membangun hubungan yang harmonis, BSI telah menetapkan pemberitahuan perubahan jam operasional telah diatur dalam SPO
Cabang PT. Bank Syariah Indonesia minimal 10 hari kerja kepada kantor pusat 10 (sepuluh) hari sebelum implementasi dan kepada
karyawan minimal 3 (tiga) hari kerja.
Tenaga Kerja Anak dan Tenaga Kerja Paksa [OJK F.19]
BSI senantiasa berkomitmen untuk menentang mempekerjakan pekerja anak dan melakukan praktik kerja paksa. Hal ini telah tertuang
dalam kebijakan rekrutmen, kontrak kerja dan peraturan perusahaan yang telah disosialisasikan kepada seluruh insan BSI dan juga para
mitra kerja dan pemasok. Dalam kebijakan rekrutmen, BSI telah mengatur usia minimal calon pegawai yaitu 24 tahun. Selain itu, BSI juga
telah menetapkan jam kerja yang telah dituangkan dalam Peraturan Perusahaan yaitu selama 8 (delapan) jam kerja dalam 1 (satu) hari
dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 5 (lima) hari kerja. Selain itu, dalam pemilihan pemasok, BSI memastikan seluruh pemasok
mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di antaranya adalah dalam proses pengadaan, rekanan menyerahkan dokumen
teknis yang di dalamnya menyatakan bahwa pemasok tidak memiliki tenaga kerja anak di bawah umur serta tidak melakukan kerja paksa.
Sehingga, sampai dengan akhir periode pelaporan, tidak terdapat operasi dan pemasok yang dianggap memiliki risiko signifikan terhadap
insiden pekerja anak dan kerja paksa serta tidak terdapat isu dampak sosial negatif.
Cuti Melahirkan [GRI 401-3]
Kebijakan cuti melahirkan BSI terdapat dalam PTO Cuti dan Ijin BSI, yang di-review secara berkala oleh Bank agar senantiasa sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan
Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA). BSI memberikan cuti melahirkan kepada pegawai wanita selama 3 (tiga) bulan
kalender dan dapat diperpanjang mengacu pada Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak. BSI juga memberikan cuti bagi pria untuk
menemani istri melahirkan kepada pegawai pria selama 3 (tiga) hari bagi pegawai yang berada di homebase dan 5 (lima) hari kalender
untuk pegawai di luar homebase. Sepanjang tahun 2024, jumlah pegawai wanita yang mengambil hak cuti melahirkan sebanyak 391 orang
dan pegawai pria yang mengajukan cuti mendampingi istri melahirkan sebanyak 343 orang.
2024 2023 2022
Uraian
Wanita Pria Wanita Pria Wanita Pria
Jumlah pegawai yang berhak cuti 5.719 9.206 5.816 9.438 5.736 9.613
Jumlah pegawai yang mengambil hak cuti 391 343 372 398 534 592
Jumlah pegawai yang kembali setelah cuti 388 343 368 398 522 592
Jumlah pegawai yang tetap bekerja hingga 12 bulan
373 343 343 398 492 592
setelah mengambil cuti
Return to work rate 99,23% 100,00% 98,92% 100,00% 97,75% 100,00%
Retention rate 96,13% 100,00% 93,21% 100,00% 94,25% 100,00%
Sistem Remunerasi Pegawai dan Upah Minimum Regional [OJK F.20, GRI 202-1, 401-2, 405-2]
BSI senantiasa berupaya untuk memenuhi hak-hak pegawai, termasuk memberikan remunerasi. BSI telah menerapkan pengelolaan
sistem remunerasi (reward) yang memberikan remunerasi kepada pegawai yang dapat bersifat finansial maupun non-finansial yang
kompetitif, namun tetap sesuai dengan kemampuan Bank. Kebijakan sistem imbalan Bank Syariah Indonesia adalah menyelaraskan posisi
remunerasi pegawai agar dapat lebih kompetitif terhadap market. Dalam memberikan remunerasi, BSI senantiasa mematuhi ketentuan
peraturan perundangan yang berlaku yang terkait dengan Upah Minimum Regional. Sampai dengan akhir periode pelaporan, BSI telah
memberikan remunerasi telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan berada di atas standar upah minimum yang berlaku di
seluruh wilayah operasional Perusahaan. Dalam memberikan upah, BSI tidak membedakan berdasarkan jenis kelamin di setiap level
pegawai. Adapun besaran upah minimum regional yang diberikan BSI sebagai berikut.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
125
Page 128
KINERJA
KEBERLANJUTAN
Tabel Rasio Standar Upah Terendah Pegawai Tetap Dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP)
Imbal Jasa Pegawai Tingkat
Provinsi UMP 2024 (Rp) Presentase
Terendah (Rp)
Bali 2.813.672 3.800.000 135%
Banten 2.727.813 3.800.000 139%
Bengkulu 2.507.080 3.800.000 152%
Daerah Istimewa Yogyakarta 2.125.898 3.800.000 179%
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 5.067.381 5.067.381 100%
DI Yogyakarta 2.125.898 3.800.000 179%
Gorontalo 3.025.100 3.800.000 126%
Jambi 3.037.122 3.800.000 125%
Jawa Barat 2.057.495 3.800.000 185%
Jawa Tengah 2.036.947 3.800.000 187%
Jawa Timur 2.165.245 3.800.000 175%
Kalimantan Barat 2.702.616 3.800.000 141%
Kalimantan Selatan 3.282.813 3.800.000 116%
Kalimantan Tengah 3.261.616 3.800.000 117%
Kalimantan Timur 3.360.858 3.800.000 113%
Kalimantan Utara 3.361.653 3.800.000 113%
Kepulauan Bangka Belitung 3.640.000 3.800.000 104%
Kepulauan Riau 3.402.492 3.800.000 112%
Lampung 2.716.497 3.800.000 140%
Maluku 2.949.953 3.800.000 129%
Maluku Utara 3.200.000 3.800.000 119%
Nanggroe Aceh Darussalam 3.460.672 3.800.000 110%
Nusa Tenggara Barat 2.444.067 3.800.000 155%
Nusa Tenggara Timur 2.186.826 3.800.000 174%
Papua 4.024.270 4.024.270 100%
Papua Barat 3.393.000 3.800.000 112%
Riau 3.294.626 3.800.000 115%
Sulawesi Barat 2.914.959 3.800.000 130%
Sulawesi Selatan 3.434.298 3.800.000 111%
Sulawesi Tengah 2.736.698 3.800.000 139%
Sulawesi Tenggara 2.885.965 3.800.000 132%
Sulawesi Utara 3.545.000 3.800.000 107%
Sumatera Barat 2.811.450 3.800.000 135%
Sumatera Selatan 3.456.874 3.800.000 110%
Sumatera Utara 2.809.915 3.800.000 135%
BSI juga memberikan reward dengan mengedepankan prinsip competitiveness dan fairness yang berbasis kinerja dan risiko dengan
mempertimbangkan pelaksanaan best practice dalam industri perbankan. Untuk dapat mempertahankan market competitiveness, secara
reguler, Bank berpartisipasi dalam Survei Gaji Tahunan (Annual Salary Survey) di industri perbankan di Indonesia yang dilaksanakan oleh
lembaga survei independen yang kompeten. Dalam penentuan remunerasi, setiap pegawai memiliki hak yang sama tanpa perbedaan
atas latar belakang, seperti gender, ras, agama, suku, dan kondisi fisik tertentu. Kebijakan remunerasi BSI sendiri dilakukan dengan
mempertimbangkan prestasi, masa kerja, capaian key performance indicator (KPI), dan ketentuan standar upah dari pemerintah yang
selalu ditelaah setiap tahun.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
126 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 129
Sistem Penetapan Remunerasi 3P
Pay for Position pegawai diberikan Pay for Person pegawai diberikan Pay for Performance pegawai
kompensasi sesuai dengan posisi/ kompensasi sesuai dengan keahlian diberikan kompensasi sesuai dengan
jabatannya. individunya. kinerjanya
Remunerasi diberikan oleh Bank untuk memotivasi pegawai agar Indonesia dengan menumbuhkan nilai-nilai spiritual islami bagi
semakin optimal memberikan kinerja yang terbaik, baik untuk pegawai penerima apresiasi Umrah. Bank juga memberikan
pengembangan diri maupun Perusahaan, dapat mempertahankan fasilitas benefit dalam bentuk fasilitas antara lain suka cita dan
posisi kompetitif di pasar, dan meretensi (retention) para pegawai duka cita, serta bantuan untuk pegawai yang mengalami musibah
talenta. Selain itu, pemberian reward tersebut sebagai upaya bencana alam dan kerusuhan.
menarik (attracting) talenta terbaik di industri yang dibutuhkan
Bank untuk mencapai tujuan bisnis dan menjaga kesinambungan Apresiasi lain yang berbentuk non-finansial juga diberikan dalam
usaha. Tak hanya gaji dan tunjangan pegawai, BSI juga bentuk recognition kepada unit kerja dan individu berdasarkan
memberikan program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) inovasi terbaik yang berdampak kepada kinerja Bank.
yang diberikan untuk pegawai tetap melalui kontribusi iuran dari Termasuk di dalamnya, pencapaian khusus unit atau individu
pegawai dan perusahaan setiap bulannya, serta berbagai fasilitas yang memberikan dampak signifikan terhadap bisnis, kinerja
lainnya untuk mendukung kinerja pegawai. maupun reputasi BSI. Sebagai bentuk apresiasi dan komitmen
akan kesejahteraan pegawai, manajemen melakukan annual
Bank memberikan reward yang bersifat finansial dan non-finansial. increment, melanjutkan pemberian token bonus di tengah tahun,
Contoh reward yang bersifat finansial, yakni berupa bonus serta meluncurkan produk Fasilitas Pembiayaan Pegawai (FPP)
tahunan, fasilitas kesehatan, hari cuti, pembiayaan pegawai, dan gelombang 2 untuk memberikan kemudahan pegawai dalam
penyediaan fasilitas lainnya yang diberikan berdasarkan kinerja memenuhi kebutuhan akan rumah dan kendaraan.
Bank, unit kerja, dan kinerja tiap-tiap pegawai. Adapun contoh
reward yang bersifat non-finansial, seperti pemberian apresiasi Adapun reward yang diberikan kepada pegawai tetap namun tidak
Umrah bagi pegawai terbaik BSI dengan memberangkatkan 814 berikan pegawai kontrak adalah kesempatan memiliki saham. BSI
pegawai pada Quartal 1 (Q1) tahun 2023. Pemberian apresiasi memiliki program Employee Stock Option Program (ESOP) yang
Umrah tersebut merupakan Unique Value Proposition (UVP) merupakan program pemberian saham Bank kepada pegawai
dari BSI di market sebagai salah satu Bank Syariah terbesar di terpilih sebagai salah satu bentuk apresiasi serta program retensi
kepada pegawai.
Bentuk Manfaat Pegawai Tetap Pegawai Kontrak
Gaji pokok √ √
Asuransi Jiwa/BPJS Kesehatan √ √
Tunjangan Kesehatan, termasuk tunjangan kelahiran √ √
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Disabilitas – Termasuk dalam fasilitas BP Jamsostek √ √
Jaminan Pensiun (JP) – Termasuk dalam fasilitas BP Jamsostek √ √
Kesempatan Memiliki Saham √ -
Tunjangan Hari Raya √ √
Tunjangan Cuti √ √
Lingkungan Bekerja yang Layak dan Aman [OJK F.21]
BSI senantiasa berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja ideal yang mendukung terciptanya rasa aman serta nyaman bagi
para pegawai. Untuk itu, BSI berkomitmen untuk menjalankan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai bagian dari upaya
menciptakan kegiatan bisnis yang berkelanjutan dan mencapai zero accident di seluruh wilayah area operasional BSI. Program K3 tidak
hanya berfokus pada aspek fisik, tapi juga aspek psikis dan mental health pegawai. Selain itu, Bank juga memberikan fasilitas asuransi
kesehatan kepada seluruh pegawai maupun keluarga pegawai, mengikutsertakan pegawai ke dalam program BPJS Kesehatan, dan BPJS
Ketenagakerjaan.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
127
Page 130
KINERJA
KEBERLANJUTAN
Selain menerapkan K3, dalam menciptakan lingkungan kerja yang BSI telah memiliki program Risk and Threat Assessment (RTA)
aman, nyaman, dan harmonis, diperlukan pedoman perusahaan yang berfungsi untuk mengidentifikasi jenis ancaman/bencana
serta dukungan dari semua pihak untuk berperilaku sopan dan yang relevan dan memiliki tingkat risiko (dampak) yang harus
menghindari perilaku tidak hormat, termasuk pelecehan dan diperhatikan untuk setiap lokasi unit kerja atau pengelola
kekerasan. BSI telah memiliki Kebijakan Respectful Workplace gedung/kantor karena tiap lokasi memiliki profil risiko yang
Policy (RWP) yang harus diterapkan oleh Direksi, Dewan berbeda. Aktivitas Risk and Threat Assessment penting untuk
Komisaris/Dewan Pengawas, pegawai, dan pihak-pihak yang dilakukan sebagai upaya dalam melakukan pencegahan atau
berhubungan dengan perusahaan di seluruh lingkungan kerja mitigasi risiko yang mungkin terjadi pada Bank. Program RTA
BSI. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan semua pihak dapat dilakukan secara rutin setiap tahun ke seluruh Kantor BSI baik di
bekerja sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang positif outlet jaringan maupun di Lokasi Kantor Pusat. Program dimulai
dan produktif. dari proses assessment, validasi, monitoring, pemetaan risiko,
dan kesiapan menghadapi disaster serta monitoring terhadap
tindak lanjut temuan perbaikan–perbaikan terhadap fasilitas
Kesehatan dan Keselamatan Kerja seluruh kantor BSI agar dapat memenuhi standar K3 sesuai
[GRI 403-1, 403-2, 403-7, 403-8] Standar Prosedur Operasional. Ruang lingkup RTA meliputi tata
Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) BSI mengacu cara dalam melaksanakan identifikasi risiko dan ancaman untuk
pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 13 Tahun 2003 mendukung kesiapan fasilitas secara umum, bangunan, pegawai
tentang Ketenagakerjaan, Landasan UU No.11 Tahun 2020 dan pihak ketiga data center serta peralatan digital dalam
Tentang Cipta Kerja, serta Undang-undang No. 1 Tahun 1970 menghadapi suatu gangguan/bencana oleh unit kerja dan/atau
tentang Keselamatan Kerja. Pelaksanaan K3 yang dijalankan pengelola gedung/kantor/kantor di seluruh wilayah Indonesia
BSI meliputi keselamatan dan kesehatan karyawan, pelanggan, yang mencakup:
pemasok, dan pemangku kepentingan lainnya. Hal ini telah 1. Mengidentifikasi jenis ancaman yang relevan di setiap unit
tercantum dalam Standar Prosedur Operasional Human Capital kerja dan/atau pengelola gedung/kantor terkait sesuai
dan Peraturan Perusahaan Bank Syariah Indonesia yang selalu dengan profil risiko di setiap lokasi operasional Bank dan
diperbarui sesuai ketentuan perundang-undangan. Penerapan evaluasi strategi mitigasi risiko.
K3 wajib dipatuhi oleh seluruh pegawai, pelanggan, pemasok dan 2. Kesiapan fasilitas secara umum, bangunan, pegawai dan
pemangku kepentingan lainnya. pihak ketiga, data center serta peralatan digital unit kerja
dalam menghadapi suatu gangguan/bencana.
Faktor Lingkungan & Prosedur Faktor Manusia & Komunikasi
Keselamatan Program RTA memastikan fasilitas seluruh kantor BSI Secara rutin melaksanakan komunikasi, kampanye program
memenuhi standar K3 sesuai Standar Prosedur Operasional keselamatan, dan sosialisasi K3 rutin untuk seluruh pegawai
Human Capital, yaitu: BSI terkait prosedur K3 dan prosedur evakuasi jika terjadi
• Alat Pemadam Api Ringan (APAR). kondisi kedaruratan, antara lain:
• Fire hydrant dan fire pump. • Fire drill.
• Sistem pengendali asap. • Meningkatkan pemahaman penggunaan APAR dan APAB
• Sistem alarm. dan first response saat terjadi kebakaran.
• Water sprinkle. • Penanganan gempa bumi.
• Petunjuk jalur evakuasi. • Penanganan kondisi ancaman terorisme.
• Pembuatan ERP (Emergency Response Plan). • Penunjukan Captain Floor perlantai.
• Penyediaan SOP (Standar Operasional Prosedur) tanggap • Pembentukan ERT (Emergency Response Team).
darurat. • Pembuatan WhatsApp Group untuk sarana komunikasi.
• Memastikan Sistem proteksi gedung berfungsi secara • Mengadakan training tanggap darurat.
Otomatis dan Terintegrasi saat General Alarm/Fire Drill. • Mengadakan training penggunaan APAR.
• Memastikan Sarana evakuasi sudah dilengkapi dengan • Melakukan simulasi keadaan darurat.
tanda penunjukan dan sudah memenuhi standar
operasional Gedung saat terjadi Gempa bumi, Kebakaran
dan Ancaman BOM.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
128 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 131
Faktor Lingkungan & Prosedur Faktor Manusia & Komunikasi
Kesehatan Memastikan kondisi seluruh kantor BSI nyaman dan sehat bagi Melaksanakan berbagai kampanye kesehatan dan medical
pegawai dan seluruh pengunjung dan memastikan Standar check up rutin bagi seluruh pegawai BSI, antara lain yang
Prosedur Operasional untuk maintenance lingkungan kerja berfokus pada:
yang sehat dimiliki oleh kantor-kantor BSI yang mencakup, • Kesehatan paru-paru dan saluran pernapasan
antara lain: • Mencegah penyakit jantung dan hipertensi
• Fogging berkala • Kesehatan gigi
• Memasang UV-C Filter udara • Masalah pencernaan, seperti GERD, maag, batu empedu
• Memastikan Sirkulasi Tata Udara Berfungsi dengan baik, dan diare
termasuk SAG dan RAG • Mencegah komplikasi diabetes gaya hidup sehat
• Kesehatan mata
Program Employee Wellbeing: • Low back pain
• Psychological Wellbeing Program • Menjaga kesehatan di bulan Ramadan
• Financial Wellbeing Program
• Physical Wellbeing Program Menyelenggarakan sosialisasi dan komunikasi kesehatan
• Workplace Wellbeing Program seperti:
• Healthy Talk
Untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia • Let’s Walk & Be Health
terbaik, BSI secara continue melaksanakan berbagai program • News Letter dan Infosehat
untuk menciptakan pengalaman pegawai yang bermakna di BSI
seperti:
• Psychological wellbeing (contohnya: konseling kesehatan
mental dengan psikolog, klub-klub pegawai yang ingin
menyalurkan hobi, Forum LKS Bipartit)
• Physical wellbeing (contohnya: klinik kesehatan, wellness
atau program program edukasi kesehatan, dan layanan
medical check up in house)
• Financial Wellbeing (contohnya: program edukasi
perencanaan keuangan, dan paket remunerasi dan benefit
yang layak dan kompetitif bagi pegawai)
• Workplace Wellbeing (contohnya: tersedianya fasilitas
ruang laktasi, day care, serta fitness center)
Pelibatan Pegawai dalam K3 [GRI 403-4, 403-5] Wellness Program terdiri dari beberapa program dengan
Penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di BSI penjelasan dari masing-masing program sebagai berikut:
terus dikembangkan dan dievaluasi kinerjanya secara berkala 1. Wellness Fair
dalam rapat-rapat manajemen untuk memastikan efektivitas dan Wellness Fair merupakan kegiatan-kegiatan berupa bazar
kesesuaian dengan standar keselamatan dan kesehatan kerja yang telah dilaksanakan di Region Office dan Kantor Pusat.
yang berlaku. BSI juga memberikan kesempatan kepada Pegawai Kegiatan Wellness Fair antara lain:
BSI untuk memberikan pendapat dan masukan mengenai a. Sosialisasi Asuransi Kesehatan
peningkatan sistem K3 melalui berbagai saluran, seperti b. Tenant Pemeriksaan Kesehatan
employee care, logic, dan media sosial internal. Melalui saluran 1) Mini MCU
ini memungkinkan pegawai untuk berpartisipasi aktif dalam 2) Fisioterapi
mengembangkan dan meningkatkan sistem K3 di perusahaan. 3) Pemeriksaan Refraksi Mata
Dalam meningkatkan pelibatan pegawai pada penerapan sistem 4) Quantum Resonance Analyzer
K3, BSI telah menunjuk pegawai sebagai floor warden yang 5) Konsultasi Gizi
bertugas untuk memastikan keselamatan seluruh insan BSI di c. Tenant Bazar Makanan dan Minuman Kesehatan
setiap lantai, dengan melakukan pengawasan dan memastikan d. Dokter Corner
prosedur keselamatan dilaksanakan dengan baik di area e. Olahraga Zumba/Aerobik
tersebut. Floor warden telah dilatih untuk melakukan emergency 2. MCU In House
response untuk penyelamatan kondisi darurat, seperti kebakaran, Bank memberikan kesempatan kepada pegawai untuk
gempa bumi, atau situasi lainnya yang memerlukan respon cepat. memeriksa kesehatan melalui Medical Check Up (MCU) yang
bekerja sama dengan Rumah Sakit Provider di lokasi kantor
Program Kesehatan [GRI 403-3, 403-6] baik di Kantor Pusat maupun Jaringan untuk memudahkan
BSI memberikan Fasilitas Asuransi Kesehatan untuk pegawai pegawai dalam melaksanakan pemeriksaan kesehatan.
beserta keluarga yaitu pasangan dan 3 (tiga) orang anak. Dalam 3. Let’s Walk & Be Healthy
rangka meningkatkan kualitas kesehatan pegawai, Bank memiliki Let’s Walk & Be Healthy adalah program kompetisi virtual
Wellness Program yaitu program kesehatan yang disusun walk yang memiliki tujuan membiasakan pegawai hidup sehat
untuk penerapan gaya hidup sehat melalui berbagai edukasi, dengan berolahraga berjalan kaki untuk dapat meningkatkan
layanan kesehatan, coaching, dan kompetisi untuk mendukung kebugasan fisik dan produktivitas.
produktivitas pegawai. 4. Health Talk
Sebuah edukasi yang membahas terkait topik kesehatan
dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan
pengetahuan pegawai tentang kesehatan. Bank telah
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
129
Page 132
KINERJA
KEBERLANJUTAN
melakukan kegiatan Health Talk secara Hybrid dengan dokter sekaligus menjadi wadah bagi pegawai untuk berbagi ide demi
ahli dibidangnya. Tema-tema health talk diantaranya: meningkatkan kinerja Bank.
a. Menjaga Kesehatan di Bulan Ramadhan
b. Every Step Counts for a Healthier and Productive Life Pelatihan K3
c. Healthier & Glowmax Skin Dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan
d. Tips Menjaga kesehatan Tubuh di Musim Pancaroba penyakit akibat kerja, BSI telah melakukan berbagai pelatihan
5. News Letter dan Infosehat terkait K3 di antaranya.
E-publikasi yang memberikan informasi tips kesehatan, 1. Pembekalan dan sertifikasi Business Continuity Management
konsultasi dokter, informasi provider baru, tanya jawab Contingency Plan (BCMCP)
bersama Customer Relation Officer (CRO), sampai dengan 2. Wellness Program
informasi kegiatan Wellness yang berjalan. 3. Sertifikasi Disaster Leadership Management
4. Pelatihan Petugas Keamanan yang meliputi:
BSI juga telah menyediakan BSI Medical Unit yang terletak di a. Penanganan Conflict
Lantai 10 Gedung The Tower dan diperuntukan bagi pegawai BSI. b. Cara Pengamanan Kantor
BSI Medical Unit menawarkan layanan dokter dan perawatan c. Bencana gempa Bumi
untuk menangani kasus-kasus umum pada tingkat rawat jalan d. Penggunaan APAR
pertama. Kepedulian Bank dalam hal kesehatan tidak hanya e. Penanganan Aksi
bersifat preventif tetapi juga bersifat kuratif karena Bank
meyakini bahwa dengan memberikan dukungan penuh terhadap Kinerja K3 [GRI 403-9, 403-10]
kemudahan akses pelayanan kesehatan dapat menciptakan Atas berbagai upaya yang telah dilakukan oleh BSI untuk
ketenangan dan kepercayaan dari pegawai sehingga dapat mewujudkan lingkungan bekerja yang layak dan aman, selama
memberikan kontribusi yang optimal kepada Bank. tahun 2024, tidak terdapat insiden K3 (zero accident dan
zero fatality) yang terjadi pada pegawai dan bukan pegawai
Selain itu, BSI memiliki BSI Club yang secara rutin mengadakan (kontraktor, subkontraktor dan mitra kerja). Pada tahun 2024,
kegiatan berbagai olahraga. Klub ini berfungsi sebagai sarana tidak terdapat penyakit akibat kerja yang dilaporkan kepada
untuk mempromosikan budaya hidup sehat di kalangan pegawai Perusahaan dan tidak terdapat kasus kematian akibat kerja, baik
pada pegawai, kontraktor, subkontraktor, dan mitra kerja.
Tabel Kinerja K3 Tahun 2022-2024
Tingkat Kecelakaan Kerja
Tahun
Ringan Sedang Berat Fatal/Kematian
2024 Nihil Nihil Nihil Nihil
2023 Nihil Nihil Nihil Nihil
2022 Nihil Nihil Nihil Nihil
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
130 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 133
Creating Purpose for the Employee - BSI is more than just Financial
Institution but also has spiritual and social values
B BANK
BSI Sahabat Finansial
S SYARIAH
BSI Sahabat Spiritual
INDONESIA
I BSI Sahabat Sosial,
berkontribusi untuk Indonesia
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
131
Page 134
KINERJA
KEBERLANJUTAN
Aspek Masyarakat Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan
(OJK F.25, GRI 203-2, 413-1, 413-2]
Dampak Operasi Terhadap Masyarakat
Sekitar [OJK F.23, GRI 203-1, 413-1, 413-2, 411-1] Sebagai bentuk komitmen BSI dalam mendukung tercapainya
tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), BSI melaksanakan
Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, BSI senantiasa program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)
berupaya untuk memberikan dampak positif kepada masyarakat yang tujuan utamanya adalah untuk menebar manfaat bagi
sekitar wilayah operasional. Berbagai upaya yang telah lingkungan operasional BSi masyarakat yang dilayani, dan para
diwujudkan dalam penyediaan lapangan kerja, terlaksananya pemangku kepentingan. Sebagai entitas syariah, penyusunan dan
program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang pelaksanakan program TJSL BSI senantiasa menjunjung tinggi
mencakup program pengembangan masyarakat lokal. Kegiatan prinsip Maqashid Syariah.
tersebut diharapkan memberikan dampak pada perekonomian
dan peningkatan kualitas SDM masyarakat, sehingga Dasar Hukum Pelaksanaan Program TJSL
kesejahteraan masyarakat sekitar meningkat. Pada tahun • UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
2024, BSI telah melakukan berbagai program pengembangan • UU No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
masyarakat diantaranya Program Desa BSI dan Sentra UMKM • UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
BSI. • Standar Prosedur Operasional (SPO) dan Petunjuk Teknis
Operasional (PTO)
Atas komitmen Bank untuk senantiasa memberikan dampak • 123/DSN-MUI/XI/2018 Penggunaan Dana yang Tidak Boleh
positif dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, sampai Diakui sebagai Pendapatan bagi Lembaga Keuangan Syariah,
dengan akhir tahun 2024, tidak terdapat kegiatan operasional Lembaga Bisnis Syariah, dan Lembaga Perekonomian Syariah
BSI yang memberikan dampak negatif kepada masyarakat sekitar
serta tidak terdapat konflik dan insiden dengan masyarakat adat
setempat.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
132 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 135
Tujuan Pelaksanaan Program TJSL BSI Maslahat menjalankan programnya untuk menyantuni dan
• Mewujudkan hubungan yang harmonis antara perusahaan memberdayakan potensi para mustahik (penerima manfaat),
dan masyarakat, sehingga mustahik memiliki peluang dan mampu bersaing
• Mendukung implementasi praktik bisnis yang transparan mengangkat derajat kehidupan yang lebih baik lagi. Penerima
dan bertanggung jawab, manfaat program BSI Maslahat berdasarkan asnaf mencakup
• Membangun citra positif dan menggalang dukungan fakir, miskin, mualaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, dan ibnu
masyarakat, sabil.
• Menggali dan memberdayakan potensi UMKM melalui
penyaluran dana kemitraan, Dalam penyaluran zakat, BSI Maslahat bekerja sama dengan
• Berpartisipasi pada program pelestarian lingkungan hidup, Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI)
peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, yang merupakan lembaga resmi pemerintah terkait pengelolaan
kehidupan beragama, dan perbaikan sarana umum lainnya. zakat secara nasional sebagaimana diatur dalam UU No. 23
tahun 2011. Kemudian, BAZNAS membentuk Unit Pengumpul
Penerapan program sosial kemasyarakatan BSI dilaksanakan Zakat Badan Amil Zakat Nasional PT Bank Syariah Indonesia
oleh Yayasan Bangun Sejahtera Indonesia Maslahat atau Tbk (UPZ BAZNAS BSI) pada tanggal 20 Mei 2021 melalui Surat
biasa disebut BSI Maslahat. Yayasan ini berdiri pada tanggal Keputusan (SK) Ketua BAZNAS nomor 19 tahun 2021 tentang
21 November 2001 dengan nama Yayasan Bangun Sejahtera Pembentukan UPZ BAZNAS BSI. Tugas UPZ BAZNAS yaitu
Mitra Umat (Yayasan BSMU) yang berganti nama dan logo sejak untuk membantu BAZNAS mengumpulkan zakat di lingkungan
tahun 2022 menjadi Bangun Sejahtera Indonesia Maslahat BSI, membantu pendistribusian, dan mendayagunakan zakat
(BSI Maslahat). Pembentukan BSI Maslahat diharapkan bisa berdasarkan kewenangan dari BAZNAS RI.
memperkuat hubungan dengan berbagai mitra strategis dalam
mengelola dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf) Segala upaya ini merupakan komitmen nyata Bank dalam
serta donasi sosial dan CSR dengan sasaran muzakki (donatur) memastikan dana TJSL dan zakat yang disalurkan dikelola secara
perorangan maupun perusahaan. profesional dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat
yang optimal dan tepat sasaran bagi masyarakat yang menerima
manfaat dari program ini.
Tabel Realisasi Penyaluran Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) 2022-2024
Uraian 2024 2023 2022
Penyaluran Dana TJSL 305.573.338.730 255.095.983.797 187.568.570.310
Tabel Realisasi Penyaluran Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)
Sumber Dana Zakat Infak Sosial Upzbsi Wakaf Total
Pendidikan 2.076.590.959 10.810.047.742 296.700.000 56.750.027.762 171.560.934 70.104.927.397
Kesehatan 531.534.100 2.162.541.603 1.032.500.000 4.313.131.568 - 8.039.707.271
Kemanusiaan 3.521.136.525 43.282.311.591 26.377.286.485 30.375.046.430 340.200.000 103.895.981.031
Ekonomi 6.292.534.030 3.429.015.940 145.000.000 58.873.700.861 121.461.177 68.861.712.008
Dakwah Advokasi 144.098.000 8.157.368.525 5.503.136.000 3.529.745.806 - 17.334.348.331
Amil 2.548.779.205 12.635.391.696 2.413.393.192 19.739.098.598 - 37.336.662.691
Total 15.114.672.819 80.476.677.097 35.768.015.677 173.580.751.025 633.222.111 305.573.338.730
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
133
Page 136
KINERJA
KEBERLANJUTAN
Tabel Kegiatan TJSL dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan [GRI 413-1]
Tujuan
Jenis Kegiatan
Pembangunan Penjelasan Kegiatan Capaian
TJSL
Berkelanjutan
PILAR EKONOMI
Desa BSI Desa BSI merupakan program pemberdayaan wilayah binaan BSI telah berkontribusi dengan
yang difokuskan pada pengembangan ekonomi desa dengan mengintervensi 2.083 KK/7.370 jiwa
mengoptimalisasi sumber daya lokal, seperti pertanian, kategori miskin melalui program Desa
peternakan, dan perkebunan. Kemudian penguatan aspek BSI sebanyak 23 Desa dari Periode 2018-
kelembagaan dan pemasaran, serta penerapan teknologi 2024 (Mengintervensi 318 KK yang
tepat guna. Program Desa BSI bertujuan untuk memberikan berhasil keluar dari garis kemiskinan):
kontribusi terhadap pemberdayaan masyarakat dan • 3 (tiga) Desa Exit (Tahun 2018-2021
pembangunan sosial di desa-desa di Indonesia, di antaranya: (jumlah 200 KK/728 Jiwa)
1. Adanya pengembangan ekonomi desa melalui melalui • 17 desa eksisting tahun 2021-2023
penguatan sumber daya lokal untuk meningkatkan (Jumlah 1503 KK / 5.329 Jiwa )
kesejahteraan masyarakat . • 3 (tiga) Desa baru ditahun 2024
2. Peningkatan pendapatan masyarakat (mustahik) dengan (Jumlah 380 KK/1.313 Jiwa)
megoptimalkan sumber daya ekonomi lokal melalui
penerapan teknologi yang tepat guna.
Melalui program Desa BSI, BSI dan BSI Maslahat bercita-cita
untuk lebih banyak membangun desa-desa di Indonesia yang
memiliki potensi sumber daya ekonomi, sehingga nantinya
mampu menjadi desa yang berkembang, baik dari sisi ekonomi,
sosial, dan spiritual. Dalam membantu desa binaan, BSI
menerapkan strategi mulai dari aspek hulu hingga hilir. Mulai
dari mengelola dan mendayagunakan dana ZIS kepada para
mustahik penerima manfaat program, program pembinaan
pengembangan klaster usaha, hingga akses pembiayaan dan
kemudahaan akses ke pasar. Melalui program ini, BSI ingin
memfasilitasi mustahik (penerima manfaat) melalui penguatan
dan pengembangan sumber daya ekonomi lokal, sehingga
dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan.
SENTRA UMKM BSI Program ini bertujuan untuk membangun ketahanan terhadap BSI telah berkontribusi dengan
bencana lingkungan, ekonomi dan sosial melalui peningkatan mengintervensi 1.679 KK dalam program
pendapatan sehingga lebih tahan banting saat ada krisis UMKM di tahun 2022 - 2024 dan mampu
dengan pemanfaatan sumber daya lokal. memberikan dampak dengan penerima
manfaat keluar dari garis kemiskinan
sebanyak 335 KK dari 54 Program
UMKM.
PILAR PENDIDIKAN
PESANTREN Program Pesantren Berdaya bertujuan untuk meningkatkan BSI telah mengintervensi 2.639 penerima
BERDAYA BSI kemandirian pesantren melalui pengembangan sumber daya manfaat santri Dhuafa yang berada di
ekonomi dan kewirausahaan. Usaha yang dikembangkan 19 Kabupaten, 8 Provinsi dengan 35
disesuaikan dengan potensi masing-masing pesantren, seperti Pesantren dari tahun 2022-2023.
usaha laundry dan lainnya.
SAHABAT PELAJAR Sahabat Pelajar Indonesia (SPI) merupakan salah satu program BSI telah memberikan beasiswa
INDONESIA beasiswa yang diberikan kepada siswa yang tidak mampu di pendidikan kepada 5.178 pelajar di 124
tingkat SMP dan SMA. Pemberian beasiswa yang disiapkan Sekolah (SMP, SMA, SMK) di seluruh
Laznas BSM ditujukan untuk membentuk generasi yang baik Indonesia.
secara akademik dan spiritual, berakhlak islami, serta mandiri.
Program ini bertujuan untuk:
1. Menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata
serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat
untuk semua.
2. Akses yang sama ke pendidikan teknis, kejuruan dan
pendidikan tinggi.
3. Mempeluas beasiswa pendidikan tinggi untuk negara
negara berkembang.
Adapun bentuk bantuan tersebut berupa:
- Bantuan uang Pendidikan Rp300.000/bulan
- Pembinaan aqidah dan akhlak
- Program tahsin dan tahfidz
- Pendampingan mentor, try out, dan bimbingan belajar
untuk kelas 12
- Pelatihan bela negara dan pengembangan diri
- Pelatihan ilmu parenting untuk orang tua peserta
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
134 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 137
Tujuan
Jenis Kegiatan
Pembangunan Penjelasan Kegiatan Capaian
TJSL
Berkelanjutan
BSI SCHOLARSHIP BSI Scholarship merupakan program beasiswa tingkat sarjana BSI telah memberikan beasiswa
(S1) bertujuan untuk membentuk pemimpin masa depan pendidikan kepada 2.835 mahasiswa
umat yang berkarakter, amanah, dan bisa menjadi teladan selama 2022-2024 di seluruh Indonesia
dalam membangun keumatan, khususnya di bidang industri yang tersebar di seluruh Indonesia yang
ekonomi syariah. Program ini terdiri dari BSI Inspirasi yang terdiri dari 90 PTN.
menggunakan dana zakat dan BSI Prestasi yang menggunakan
dana infaq. Selain bantuan uang kuliah, program BSI Scholarship
juga memiliki program pembinaan, seperti mentorship,
literasi ekonomi syariah, pembinaan karakter, keislaman, dan
kepemimpinan.
Program ini bertujuan untuk:
1. Menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata
serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat
untuk semua.
2. Akses yang sama ke pendidikan teknis, kejuruan dan
pendidikan tinggi.
3. Mempeluas beasiswa pendidikan tinggi untuk negara
negara berkembang.
Program beasiswa BSI Scholarship ini terdiri dari dua jenis yaitu
program BSI Scholarship Prestasi dan program BSI Scholarship
Inspirasi. Program BSI Scholarship Prestasi merupakan program
beasiswa yang ditujukan untuk mahasiswa berprestasi
dari berbagai kampus dan jurusan yang telah ditetapkan.
Sedangkan untuk Program BSI Scholarship Inspirasi adalah
beasiswa yang ditujukan untuk pemerataan pendidikan bagi
mahasiswa prasejahtera.
RUMAH TAHFIDZ Rumah Tahfidz BSI Maslahat merupakan program beasiswa BSI telah memberikan pengajaran kepada
BSI untuk pelajar lulusan SLTP sederajat dengan dua jurusan, yaitu 43 Santri akhwat dan ikhwan dari tahun
Qur’an dan Entrepreneur. 2023-2024 untuk belajar Quran dan
Program ini bertujuan untuk: belajar pengetahuan terkait wawasan
1. Meningkatkan taraf pendidikan mustahik. berbasis entreprenuer.
2. Melahirkan lulusan Penghafal Qur’an dengan standar
hafalan sesuai dengan kurikulum Rumah Qur’an BSI.
3. Melahirkan lulusan Rumah Qur’an yang memiliki wawasan
dan kemampuan entrepreneur sebagai bekal peningkatan
peluang kerja dan pendapatan.
PILAR KESEHATAN
CARE AND RESCUE Program CARE AND RESCUE adalah inisiatif TJSL BSI yang BSI telah berkontribusi dengan
bertujuan untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan memberikan bantuan kepada 147 ribu
penanggulangan bencana. penerima manfaat dan 443 lembaga di
seluruh Indonesia
Program ini bertujuan untuk:
1. Memenuhi kebutuhan darurat pada saat terjadi bencana.
2. Membentuk kesiapsiagaan terhadap adanya potensi
bahaya.
3. Membantu pemulihan masyarakat dan wilayah pasca
bencana.
PILAR KEMANUSIAAN
BANTUAN Program pemberian bantuan langsung merupakan bukti BSI telah memberikan manfaat kepada
LANGSUNG komitmen perusahaan dalam membangun ekonomi syariah 1.498.240 jiwa peneriman manfaat
yang bermanfaat bagi masyarakat, baik secara sosial maupun selama tahun 2024 baik berupa Program
ekonomi. Program ini bertujuan untuk memberikan fasilitas Respons Bencana, Pelayanan Kesehatan
pelayanan kesehatan dalam bentuk advokasi, pemeriksaan Kemanusiaan seperti:
dan pengobatan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan 1. Bantuan Air Minum Gratis di Mesjid
langsung. BSI.
2. Bantuan Dispenser Gratis untuk 45
Masjid.
3. Bantuan pembangunan sumber air
pipa HDPE di Kabupaten Cianjur
Kampung Barulega, Kecamatan
Cugenang.
4. Serta bantuan Palestina dan lainnya.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
135
Page 138
KINERJA
KEBERLANJUTAN
Tujuan
Jenis Kegiatan
Pembangunan Penjelasan Kegiatan Capaian
TJSL
Berkelanjutan
PILAR DAKWAH DAN ADVOKASI
PEMBERDAYAAN Program Pemberdayaan Masjid bertujuan untuk menumbuhkan BSI telah mengintervensi 183 KK dalam
MASJID pemberdayaan ekonomi berbasis masjid agar berdaya dan 6 Masjid Binaan yang tersebar di wilayah
mandiri dengan potensi yang dimiliki di sekitar masjid. Program Indonesia melalui program Masjid BSI
ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang Empowerment (pemberdayaan ekonomi
inklusif dan berkelanjutan, kesempatan kerja yang produktif berbasis masjid).
dan menyeluruh, serta pekerjaan yang layak untuk semua.
Inspiration Story
Muhammad Iqram Aswan - BSI Scholarship Mahasiswa
Muhammad Iqram Aswan dari Fakultas Teknik, Prodi Teknik Mesin Universitas Indonesia. Dari kecil saya hidup menumpang di nenek saya
dan bersekolah di kampung halaman nenek saya di Gowa, Sulawesi Selatan. Ketika nenek saya pensiun sebagai guru, saya tidak punya
harapan bisa berkuliah. Ekonomi saya tidak begitu bagus, ya because I come from a broken family. Sejak kecil saya tidak pernah mengenal
ayah, dia meninggalkan saya masih di dalam kandungan. Lantas apakah dengan hal itu saya menjadi putus asa? Oh tentu tidak, pastinya
saya lebih termotivasi untuk mengangkat derajat keluarga saya. Alhamdulillah saya mendapatkan BSI Scholarship ketika saya Sekolah di
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Gowa.
Selama di sekolah bisa dibilang cukup aktif, baik dalam bidang akademik maupun ekstrakurikuler. Saya pernah mengikuti beberapa lomba
KSM, OSN, dan juga lomba-lomba kepramukaan. Saya lolos SNBP dan keterima di UI itu benar-benar di luar dugaan saya. Saya dan nenek
saya waktu itu langsung menangis, karena apa? Ya, karena kami dari pedesaan dan dari keluarga yang bisa dibilang tidak punya apa-apa
bisa lolos ke salah satu PTN terbaik di Indonesia, dan menjadi orang kedua dari sekolah saya yang lolos ke UI. Mendengar berita tersebut,
saya, ibu, nenek, dan juga guru-guru saya bangga dengan pencapaian saya. Namun permasalahan muncul terkait biaya kuliah dan biaya
hidup saya selama kuliah, alhamdulillah BSI Scholarship juga hadir memberikan bantuan saya kuliah hingga lulus sehingga saya bisa fokus
untuk menggapai prestasi selama kuliah.
Iqram adalah salah satu dari ribuan penerima bantuan BSI Scholarship yang diberikan hingga tuntas kuliah. BSI Scholarship memberikan
peluang yang besar dengan benefit beasiswa yang sangat besar. Alhamdulillah sekarang Iqram bisa berkuliah tanpa harus memikirkan
tentang biaya kuliah itu sendiri. Iqram merupakan salah satu siswa dengan mimpi yang besar untuk meraih ketidakmungkinan dalam
hidupnya, dan mampu menyebarkan banyak maslahat untuk sekitar.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
136 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 139
Perkumpulan Petani (PP) Gapsera – Kelompok Penerima Manfaat Desa BSI [413-1]
Salah satu program yang dijalankan oleh BSI Maslahat yaitu Program Desa Berdaya Sejahtera Indonesia atau “Desa BSI”. Program ini
dijalankan dengan pendekatan pemberdayaan kepada Masyarakat, salah satunya di Desa Rejo Asri yang dikelola oleh PP Gapsera.
PP Gapsera memiliki sasaran sebanyak 100 KK keluarga miskin dengan rincian 93 orang KK laki-laki dan 7 (tujuh) orang KK perempuan.
Anggota penerima manfaat juga dapat mengakses kepada bank sehingga diperoleh 152 NOA, dan asset yang dimiliki berkembang menjadi
4,2 Miliar.
Selain itu, program ini mampu melahirkan nilai dan jiwa sosial dari para penerima manfaat, yaitu dengan menjadi pembayar Zakat, Infak
dan Sedekah melalui BSI Maslahat, dan ada sebagian disalurkan kepada masyarakat sekitar. Total zakat yang ditunaikan oleh penerima
manfaat adalah 89 juta atau 20,2 ton.
Dari program Desa BSI, mampu meraih beberapa penghargaan seperti: Kalpataru untuk pertanian organik dan ramah lingkungan Tahun
2019, Duta Petani Millennial dan Duta Petani Andalan Pembangunan dari Kementan Tahun 2021, CSR Award untuk Program CSR dan
Leadership, Top CSR Award Tahun 2021, dan yang terbaru adalah Indonesian SDGs Awards (ISDA) yang diselenggarakan oleh Corporate
Forum for CSR Development (CFCD) meraih kategori terbaik.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
137
Page 140
KINERJA
KEBERLANJUTAN
Kepatuhan Terhadap Hukum dan Peraturan [GRI 2-27, FN-CB-510a.1]
Dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, BSI senantiasa mendapatkan 1 (satu) sanksi administratif peringatan tertulis.
berkomitmen untuk mematuhi regulasi dan peraturan Sanksi moneter yang dikenakan mengakibatkan kewajiban
perundang-undangan yang berlaku. Sepanjang tahun 2024, membayar yang harus dipenuhi oleh BSI. BSI telah melakukan
BSI mendapatkan 2 (dua) pengenaan sanksi moneter yang tindak lanjut dengan membayar kepada Regulator sesuai
dikenakan oleh Regulator kepada BSI yang diakibatkan oleh dengan ketentuan. Namun demikian, sanksi moneter maupun
kesalahan pelaporan serta 3 (tiga) pengenaan sanksi moneter administrasi yang dikenakan kepada BSI bukan merupakan kasus
yang dikenakan oleh Regulator kepada BSI yang diakibatkan ketidakpatuhan yang signifikan.
oleh keterlambatan penyampaian pelaporan. Selain itu, BSI juga
Tabel Sanksi Moneter yang Dikenakan BSI Tahun 2024
(Dalam Rupiah Penuh)
No. Nama Sanksi Instansi Jumlah Denda
1. Kesalahan Pelaporan - Jabatan di Laporan Otoritas Jasa Keuangan 600.000
SDM SMT
2. Kesalahan Pelaporan - Data SLIK Otoritas Jasa Keuangan 5.500.000
3. Keterlambatan Pelaporan - Realisasi Otoritas Jasa Keuangan 50.000.000
Implementasi Produk
4. Keterlambatan Pelaporan - Sanksi Laporan Bank Indonesia 300.000
Bank Umum Terintergrasi (LBUT)
5. Keterlambatan Pelaporan - Keterlambatan Otoritas Jasa Keuangan 24.000.000
Pelaporan Transaksi Efek
Total 80.400.000
Total sanksi moneter tahun 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp2.169.090.000 atau
menurun sebesar 96,29%.
Pengaduan Masyarakat [OJK F.24, GRI 2-16, Perusahaan. Selama tahun 2024, BSI telah menerima sebanyak
GRI 2-26, FN-CB-510a.2] 60 pengaduan whistleblowing system. Atas jumlah pengaduan
tersebut, 20 pengaduan sudah ditindaklanjuti, 3 (tiga) sedang
BSI telah menyediakan sarana pengaduan pelanggaran ditindaklanjuti, 3 (tiga) pengaduan belum ditindaklanjuti serta 34
(Whistleblowing System/WBS) bagi para pemangku kepentingan pengaduan tidak layak ditindaklanjuti.
untuk melaporkan adanya dugaan tindakan yang bertentangan
dengan etika, integritas, dan norma-norma dan dugaan Selain itu, sebagai bentuk pelindungan konsumen, Bank juga
pelanggaran peraturan yang terjadi di Bank. Bank berkomitmen menyediakan sarana untuk nasabah menyampaikan pengaduan.
untuk memberikan pelindungan kepada pelapor dengan Saat ini, pengaduan nasabah yang diterima Bank dikelola
memberikan jaminan atas kerahasiaan identitas pribadi. Setiap oleh Customer Care Group. Bank terus berkomitmen untuk
pelaporan bersifat rahasia, dan semua laporan akan diselidiki memberikan respons yang cepat atas pengaduan nasabah.
secara menyeluruh sambil menghormati privasi dan hak semua Selanjutnya, terkait SLA Penyelesaian Pengaduan, BSI berhasil
individu yang terlibat. Dalam melaporkan dugaan tindakan menyelesaikan 84,69% pengaduan maksimal 4 (empat) hari kerja
penyimpangan, pelapor wajib menyampaikan informasi sesuai lebih cepat dari pada SLA Regulasi 10 hari kerja. Adapun channel
fakta, beritikad baik, kooperatif, serta bertanggung jawab atas pengaduan yang dapat digunakan nasabah untuk menyampaikan
laporan yang tidak sesuai fakta atau bersifat fitnah. Mekanisme pengaduan adalah sebagai berikut:
pelaporan WBS telah disampaikan secara rinci pada Laporan 1. BSI Call 14040.
Tahunan bagian Tata Kelola Perusahaan. 2. BYOND by BSI
3. BSI Mobile
Bank menyediakan beberapa saluran pelaporan penyimpangan 4. E-mail contactus@bankbsi.co.id
yaitu melalui Whatsapp/telepon/SMS: 08119146146; E-mail 5. Kantor Cabang
pengaduan@bankbsi.co.id & antibribery@ bankbsi.co.id; serta 6. Kantor Pusat
melalui aplikasi GRC Compas. Lingkup tindakan penyimpangan
yang dilaporkan dalam Whistleblowing System telah disampaikan Mekanisme pengaduan mengacu yang tersedia pada website
secara rinci dalam Laporan Tahunan bagian Tata Kelola bankbsi.co.id dan Annual Report adalah sebagai berikut.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
138 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 141
Penanganan Pengaduan Nasabah Nasabah menyampaikan pengaduan secara
Bank Syariah Indonesia lisan melalui BSI Call 14040 dan menerima
nomor pengaduan. Untuk pengaduan
secara tertulis disampaikan melalui seluruh
1 kantor cabang Bank Syariah Indonesia,
Kantor Pusat, BSI Mobile, BYOND by BSI
dan Email: contactus@bankbsi.co.id
Pengaduan nasabah akan diproses oleh unit
2
kerja pengaduan Bank Syariah Indonesia
Nasabah akan menerima informasi
penyelesaian pengaduan maksimal 10 hari
3
kerja dan dapat diperpanjang selama 10
hari kerja berikutnya
Syarat Penyampaian Pengaduan
Jenis Pengaduan Nasabah Perwakilan Nasabah
Lisan Dokumen Pengaduan: Belum
(BSI Call 14040) • Identitas Nasabah yang masih berlaku Diperkenankan
• Dokumen lainnya terkait pengaduan
Tertulis Dokumen Pengaduan:
kantor cabang Bank Syariah Indonesia, • Asli dan fotokopi bukti identitas
Kantor Pusat, BSI Mobile, BYOND by BSI dan perwakilan nasabah yang berlaku
Email: contactus@bankbsi.co.id • Surat kuasa bermaterai yang menyatakan
bahwa nasabah memberikan kewenangan
kepada perseorangan, lembaga, atau
badan hukum yang mewakilinya bertindak
untuk dan atas nama nasabah
• Dokumen lainnya terkait dengan
pengaduan nasabah.
"Penanganan pengaduan juga dapat disampaikan oleh Nasabah melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS), layanan mediasi Bank Indonesia
ataupun Otoritas Jasa Keuangan dengan kondisi pengaduan tersebut telah terlebih dahulu diupayakan penyelesaiannya oleh Bank Syariah Indonesia."
Sepanjang tahun 2024, terdapat 359.280 pengaduan nasabah yang diterima oleh BSI dan seluruh pengaduan telah selesai ditindaklanjuti.
Tabel Pengaduan Nasabah Berdasarkan Jenis Pengaduan
2024 2023 2022
Jenis Pengaduan
Status Status Status
Jumlah Jumlah Jumlah
Penyelesaian Penyelesaian Penyelesaian
Kejahatan Eksternal 8.390 Selesai 5.150 Selesai 5.988 Selesai
Layanan - - 1.118 Selesai 847 Selesai
Produk 12.357 Selesai 28.461 Selesai 3.862 Selesai
Proses/Transaksi dan
338.533 Selesai 435.122 Selesai 324.993 Selesai
Fasilitas
Total 359.280 Selesai 469.851 Selesai 335.690 Selesai
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
139
Page 142
KINERJA
KEBERLANJUTAN
Privasi dan Keamanan Data Nasabah perundang-undangan lainnya di bidang pelindungan data pribadi
[GRI 418-1, FN-CB-230a.1, FN-CB-230a.2] dan jasa keuangan, serta regulasi yang diterbitkan oleh Otoritas
Jasa Keuangan dan/atau Bank Indonesia. Komitmen BSI dalam
BSI menyadari bahwa era digitalisasi semakin memberikan pengelolaan data nasabah juga tercermin dari telah dimilikinya
kemudahan untuk mengakses informasi. Kemudahan akses ISO/IEC 27001:2022 tentang Sistem Manajemen Keamanan
juga dapat meningkatkan potensi risiko kebocoran atau Informasi.
penyalahgunaan data. Keamanan data nasabah menjadi aspek
yang sangat penting untuk dikelola dengan baik sehingga dapat Sebagai upaya untuk melindungi Data Pribadi Nasabah, BSI telah
meningkatkan kepercayaan nasabah. menerapkan standarisasi pengamanan data untuk menjamin
keutuhan dan keakuratan Data Pribadi serta memastikan bahwa
Sebagai bentuk komitmen BSI untuk melindungi data pribadi data tersebut tidak akan dicegat, diakses, diungkapkan, diubah,
nasabah, BSI telah memiliki Kebijakan Privasi Kebijakan Privasi atau dihancurkan oleh pihak lain yang tidak berwenang, termasuk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk yang mengatur ketentuan terkait melakukan mitigasi risiko keamanan akan kemungkinan faktor-
pemerolehan dan pengumpulan, pengolahan dan penganalisisan, faktor di luar kendali BSI. BSI juga telah memiliki tim khusus yaitu
penyimpanan, perbaikan dan pembaruan, penampilan, Data Protection Group yang bertanggung jawab atas privasi
pengumuman, transfer, penyebarluasan, pengungkapan, data nasabah. BSI membangun program yang efektif dengan
penghapusan atau pemusnahan data nasabah termasuk 5 (lima) komponen dasar kerangka kerja Pelindungan Data
didalamnya data pribadi nasabah oleh BSI. Kebijakan Privasi dan Privasi yang kuat. BSI senantiasa meningkatkan strategi
ini mengacu pada Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang dengan pendekatan multi-segi termasuk tata kelola privasi data,
Pelindungan Data Pribadi, Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 siklus pemrosesan data, dan proses pelindungan data (menilai,
tentang Perbankan, Undang- Undang No. 21 Tahun 2008 tentang melindungi, merespons, dan mempertahankan).
Perbankan Syariah beserta perubahannya, dan peraturan
Relevant & Up-to date
01 Policy and Procedure
Robust Compliance,
Risk Management 02
& Methodology Structure
03 Solid Cooperation & Partnership
Modern Technology & System 04
05 People Capability & Culture
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
140 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 143
Atas komitmen tersebut, selama tahun 2024, tidak terdapat BSI berkomitmen untuk dapat memenuhi kewajiban hukum
pengaduan terkait kehilangan data nasabah yang berdampak tersebut dengan melakukan gap assessment secara berkala
material serta tidak ada pelanggaran terhadap privasi nasabah. untuk mengukur kepatuhan terhadap UU PDP. Sebagai tindak
Bila terdapat pengaduan dari nasabah yang terkait dengan lanjut atas pemenuhan kepatuhan terhadap UU PDP, BSI
cybersecurity, BSI akan memvalidasi laporan tersebut untuk telah membentuk Project Management Office (PMO) pada
dilakukan eskalasi ke Kementerian Komunikasi dan Informatika bulan Februari 2024. Kemudian untuk melakukan penguatan
(KOMINFO). Selain itu, Bank juga bekerja sama dengan pihak tata kelola dan struktur organisasi, maka Direksi membentuk
ketiga untuk memonitor privasi nasabah dan akan dilaporkan Pejabat Pelindungan Data Pribadi (PPDP). Penunjukkan PPDP
secara berkala ke KOMINFO. telah tercantum dalam Surat Keputusan Direksi 03/219-KEP/
DIR tanggal 6 Juni 2024 tentang Pembentukan ESG Group di
Sesuai dengan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi Nomor bawah supervisi Wakil Direktur Utama & Penunjukkan Pejabat
27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), Pelindungan Data Pribadi (PPDP) di bawah supervisi Direktur
BSI sebagai pengendali dan pemroses data pribadi memiliki Kepatuhan & SDM. Dan, pada bulan September 2024, Direksi
kewajiban hukum antara lain: melalui Surat Keputusan Direksi No.04/425-KEP/DIR tanggal
1. Memiliki dasar pemrosesan Data Pribadi. 17 September 2024 tentang Struktur Organisasi PT Bank
2. Melakukan perekaman seluruh kegiatan pemrosesan Data Syariah Indonesia Tbk. memutuskan membentuk Unit Kerja Data
Pribadi. Protection (DPR) yang merupakan perubahan nama dari Pejabat
3. Melindungi dan memastikan keamanan serta menjaga Perlindungan Data Pribadi (PPDP). Sejalan dengan hal tersebut,
kerahasiaan Data Pribadi. BSI juga telah melakukan penguatan tata kelola Teknologi
4. Menunjuk Pejabat atau Petugas Pelindungan Data Pribadi. Informasi dan manajemen risiko yang ditujukan agar pemenuhan
5. Melakukan penilaian dampak Pelindungan Data Pribadi yang atas kewajiban hukum yang telah diatur dalam UU PDP bisa
memiliki potensi risiko tinggi. tercapai di tahun 2025.
6. Melakukan pemrosesan Data Pribadi secara terbatas dan
spesifik, sah secara hukum & transparan, serta sesuai dengan
tujuan pemrosesan.
7. Menunjukkan bukti persetujuan Subjek Data Pribadi.
Struktur Tata Kelola PMO
Steering Committee
Steerco Lead
Lead Director
Co-Lead Director
Director Member
Reviewer Project Management Office Lead
Pejabat Pelindungan Data Pribadi (PPDP)
Environment, Social, & Governance (ESG)
Consultant
IT & Fraud Risk (IFG)
Advisory & Tools Consultant
Workstream 1. Operating Model 2. IT 3. Risk & Governance 4. People & Culture
Pejabat Pelindungan Data Pribadi Human Capital Strategy & Policy
Lead Data Decision Management (DDM) Compliance & AML/CFT (CAC) (HCP)
(PPDP)
1. Customer Care (CCG) 1. IT & Fraud Risk (IFG) 1. Operational, Portfolio & Market 1. Human Capital Business Partner
Member 2. Operational, Portfolio & Market 2. IT Strategic Planning (ISG) Risk (OPR) 1 (BP1)
Risk (OPR) 3. Chief Information Security 2. Policy & Procedure (PPG) 2. Bank Syariah Indonesia
3. Procurement & Fixed Asset (PFA) Officer Office (CSO) Corporate University (BSU)
4. Data Decision Management 4. IT Operation (IOG) 3. Human Capital Services (HCS)
(DDM) 5. IT & Digital Development (IDG)
5. Chief Information Security 6. IT Application Support (ASP)
Officer Office (CSO)
6. Corporate Development (CDG)
7. Legal (LGG)
8. Distribution Strategy (DSG)
9. Corporate Secretary &
Communication (CSG)
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
141
Page 144
KINERJA
KEBERLANJUTAN
Tanggung Jawab Pengembangan Produk
dan/atau Jasa Keberlanjutan
telah teruji keamanannya bagi nasabah. Sesuai Standar Prosedur
Inovasi dan Pengembangan Produk/Jasa
Operasional Produk dan/atau Aktivitas Baru (SPO PAB), BSI
Keuangan Berkelanjutan [OJK F.26]
memberikan informasi yang jelas terhadap produk dan layanan
yang ditawarkan, seperti informasi produk simpanan, pinjaman,
Pada tahun 2024, BSI telah menerbitkan instrumen ESG sukuk
dan jasa perbankan. Informasi tersebut disampaikan melalui
pertama di Indonesia berupa Sustainability Sukuk BSI atau
beberapa media komunikasi seperti website, media sosial, brosur,
Sukuk Mudharabah Keberlanjutan. Penerbitan instrumen
dan sebagainya serta melalui customer service dan agen-agen
ESG merupakan wujud komitmen BSI untuk terlibat aksi
perbankan BSI. Selain itu, Group Marketing Communication juga
mitigasi perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan
mengembangkan strategi dan program komunikasi pemasaran
melalui program dan pembiayaan sustainable financing. Bank
yang mengacu pada etika periklanan. Unit kerja ini turut
siap mendorong transisi menuju green economy melalui
memantau isu di media terkait produk dan layanan Bank untuk
implementasi instrumen keuangan syariah yang fokus terhadap
memitigasi risiko komunikasi produk dan layanan.
ESG. Efek syariah dengan aset (kegiatan usaha) yang menjadi
dasar (underlying sukuk) ini adalah pembiayaan dengan
Sepanjang tahun 2024, tidak terdapat insiden ketidakpatuhan
kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL)
terhadap peraturan yang menyangkut pelabelan dan informasi
dan Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS). Instrumen
produk dan jasa Perusahaan yang menghasilkan denda/hukuman
ini akan memberikan values berbeda bagi investor yakni
dan peringatan. Tidak terdapat juga insiden ketidakpatuhan
memberikan manfaat besar dari sisi ekonomi, sosial maupun
terhadap peraturan yang menyangkut komunikasi pemasaran,
lingkungan. Sustainability Sukuk menggabungkan kegiatan usaha
termasuk periklanan, promosi, dan pensponsoran.
ramah lingkungan dan berwawasan sosial sehingga mendukung
pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan sekaligus
dapat mendorong pencapaian target kontribusi pembiayaan
berkelanjutan yang ditentukan secara nasional.
Dampak Produk/Jasa [OJK F.28]
BSI senantiasa mempertimbangkan dampak dan risiko yang
Selain itu, pada tahun 2024 BSI juga meluncurkan SuperApps
mungkin timbul dari produk dan jasa yang diluncurkan guna
BYOND by BSI. Aplikasi BYOND by BSI merupakan aplikasi
menjaga kualitas produk dan layanan. Salah satu dampak positif
terbaru yang menawarkan kemudahan transaksi finansial,
dari produk dan layanan Bank adalah penyaluran pembiayaan
sosial, dan spiritual bagi para penggunanya. BYOND by BSI
berkelanjutan atau usaha berwawasan lingkungan. Dalam hal
didukung oleh teknologi dan infrastruktur IT yang sangat kuat.
ini, penyaluran pembiayaan kepada sektor-sektor usaha yang
Dengan fokus pada pengembangan teknologi baru, peningkatan
memenuhi prinsip Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan
keamanan siber, dan infrastruktur yang terintegrasi, BYOND
(KKUB). Dengan penyaluran pembiayaan ini, BSI secara tidak
dapat memberikan layanan yang lebih baik dan lebih aman untuk
langsung turut berperan dalam pelestarian lingkungan dan
penggunanya. Hal ini mencakup upaya untuk menjaga sistem
penanganan perubahan iklim. Selain itu, produk dan layanan
tetap mutakhir, memastikan data pengguna terlindungi dengan
Bank juga memberikan dampak positif bagi pelaku usaha dalam
baik, dan memanfaatkan teknologi terbaru untuk mendukung
memberdayakan masyarakat, sehingga dapat mendukung
performa dan keandalan platform. Keamanan siber menjadi
peningkatan perekonomian masyarakat.
aspek krusial dalam menjaga integritas data dan transaksi
yang dilakukan di platform tersebut. Oleh karenanya, BSI terus
Meskipun demikian, BSI telah mengidentifikasi adanya potensi
melakukan inovasi dan transformasi IT untuk meningkatkan
dampak negatif dari produk dan layanan yang diluncurkan.
keamanan data nasabah.
Salah satu potensi dampak negatif yang diidentifikasi adalah
kesalahan maupun kelalaian BSI dalam pemrosesan data
pribadi nasabah. Untuk mengantisipasi hal tersebut, BSI telah
Produk/Jasa yang Sudah Dievaluasi
menetapkan Kebijakan Privasi guna melindungi setiap data
Keamanannya Bagi Pelanggan
nasabah, termasuk Data Pribadi yang teridentifikasi atau dapat
[OJK F.27. GRI 417-1, 417-2, 417-3]
diidentifikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, baik
secara tersendiri maupun yang dikombinasikan dengan informasi
BSI senantiasa melakukan evaluasi keamanan pada seluruh
lainnya, baik melalui sistem elektronik maupun non-elektronik.
produk dan layanan yang ditawarkan kepada nasabah. Seluruh
Selain itu, BSI juga telah menyediakan informasi yang jelas dan
produk dan layan BSI telah memenuhi persyaratan dan telah
lengkap mengenai setiap produk dan layanan yang ditawarkan,
mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan sehingga
yang disampaikan secara transparan kepada calon nasabah.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
142 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 145
Jumlah Produk yang Ditarik Kembali Survei Kepuasan Pelanggan Terhadap
[OJK F.29] Produk dan/atau Jasa [OJK F.30]
BSI terus berkomitmen untuk memberikan produk dan layanan BSI secara berkala melakukan survei kepuasan nasabah yang
yang berkualitas kepada nasabah. Produk dan layanan BSI telah bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan, kesetiaan dan
memberikan kinerja yang baik sehingga tidak terdapat produk keterlibatan pelanggannya dalam periode tahun tersebut. BSI
yang ditarik kembali di sepanjang tahun 2024. senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan
dan memperkuat hubungan dengan pelanggan, yang akan
berdampak positif pada kinerja dan pertumbuhan bisnis secara
keseluruhan. Pada tahun 2024, indeks Satisfactory, Loyalty, and
Engagement (SLE) tahun 2024 menunjukkan nilai 64,91% dengan
kategori “Engaged”, meningkat dibandingkan dengan tahun 2023
menunjukkan nilai 60,60% dengan kategori “Rationally Royal”.
Tabel Survei Kepuasan Pelanggan
Kepuasan Nasabah (Dalam Persen)
Keterangan 2024 2023 2022
Skor Keterangan Skor Keterangan Skor Keterangan
Satisfaction, Loyalty, and
64,91% Engaged 60,60% Rationally Royal 52,50% Rationally Royal
Engagement (SLE) Index
Verifikasi Tertulis dari
Pihak Independen [OJK G.1, GRI 2-5]
BSI senantiasa terus meningkatkan kualitas laporan sesuai dengan dalam bidangnya. BSI telah menunjuk PT BSI Group Indonesia
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.51/POJK.03/2017, Surat untuk melakukan verifikasi Laporan Keberlanjutan ini. Proses
Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 16/SEOJK.04/2021, dan verifikasi ini menggunakan AA1000 Assurance Standard v3
Consolidated Set of GRI Standard 2021. Laporan Keberlanjutan Type 2 Moderate level of Asserance. BSI senantiasa memastikan
ini telah di verifikasi oleh pihak independen yang kompeten bahwa tidak terdapat benturan kepentingan dalam proses
verifikasi laporan ini.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
143
Page 146
KINERJA
KEBERLANJUTAN
Lembar
Umpan Balik [OJK G.2 GRI 2-26]
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menerbitkan Laporan Keberlanjutan Tahun Buku 2024 untuk memberikan gambaran atas kinerja
keberlanjutan dan penerapan keuangan berkelanjutan kepada pemangku kepentingan. Kami mengharapkan masukan, kritik dan saran
dari Bapak/Ibu/Saudara setelah membaca Laporan Keberlanjutan ini dengan mengirim e-mail atau mengirim formulir ini melalui pos.
1. Mohon beri tanda ceklis (√) pada kolom setuju atau tidak setuju
Pertanyaan Setuju Tidak Setuju
Laporan ini telah memberikan informasi yang bermanfaat mengenai kinerja ekonomi, sosial, dan
lingkungan Perusahaan.
Data dan informasi yang diungkapkan mudah dipahami, lengkap, transparan, dan berimbang.
Data dan informasi yang disajikan berguna dalam pengambilan keputusan.
Laporan ini menarik dan mudah dibaca.
2. Mohon berikan nilai mengenai topik material yang terdapat dalam laporan Keberlanjutan ini (nilai 1 = paling penting,
2 = penting, 3 = tidak penting, 4 = sangat tidak penting).
….. Kinerja Ekonomi
….. Portofolio Produk dan Jasa
….. Privasi Nasabah
3. Mohon berikan komentar/saran/usulan bagi laporan ini.
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
………………………....................
Identitas Pemangku Kepentingan
Nama : …………………………………………………………………………………………………………………
Pekerjaan : …………………………………………………………………………………………………………………
Institusi/Perusahaan : …………………………………………………………………………………………………………………
Kontak (telepon, e-mail) : …………………………………………………………………………………………………………………
Kategori Pemangku Kepentingan
….. Pemegang Saham dan investor ….. Media
….. Pelanggan ….. Mitra Usaha
….. Karyawan ….. Masyarakat dan Komunitas
….. Pemerintah ….. Lainnya, mohon sebutkan:
..................
Saran dan tanggapan yang Anda berikan atas informasi yang disajikan dalam laporan ini mohon dikirimkan kepada:
Rima Dwi Permatasari Head Office
Senior Vice President Gedung The Tower
Environmental Social & Governance Group Jl. Gatot Subroto No. 27 Kelurahan Karet Semanggi, Kecamatan
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Setiabudi, Jakarta Selatan 12930
Telepon : +62 21 30405999
Fax : +62 21 30421888
Email : esg.group@bankbsi.co.id
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
144 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 147
Tanggapan Terhadap Umpan Balik
Laporan Keberlanjutan Tahun 2023 [OJK G.3]
Sepanjang tahun 2024, BSI tidak menerima tanggapan atau masukan terhadap isi Laporan Keberlanjutan periode sebelumnya. Oleh
karenanya, tidak terdapat pula informasi tindak lanjut atas tanggapan tersebut.
Daftar Pengungkapan Sesuai Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 51/POJK.03/2017 [OJK G.4]
No Indeks Nama Indeks Halaman
A STRATEGI KEBERLANJUTAN
A.1 Penjelasan Strategi Keberlanjutan 14
B IKHTISAR KINERJA ASPEK KEBERLANJUTAN
B.1 Aspek Ekonomi 32
B.2 Aspek Lingkungan Hidup 34
B.3 Aspek Sosial 36
C PROFIL PERUSAHAAN
C.1 Visi, Misi, dan Nilai Keberlanjutan 40
C.2 Alamat Perusahaan 44
C.3 Skala Usaha 46, 50
C.4 Produk, Layanan dan Kegiatan Usaha yang Dijalankan 51
C.5 Keanggotaan Asosiasi 52
C.6 Perubahan Emiten dan Perusahaan Publik yang Bersifat Signifikan 53
D PENJELASAN DIREKSI
D.1 Penjelasan Direksi 54
E TATA KELOLA KEBERLANJUTAN
E.1 Penanggung Jawab Penerapan Keuangan Berkelanjutan 68
E.2 Pengembangan Kompetensi terkait Keuangan Berkelanjutan 71
E.3 Penilaian Risiko atas Penerapan Keuangan Berkelanjutan 77
E.4 Hubungan dengan Pemangku Kepentingan 80
E.5 Permasalahan terhadap Penerapan Keuangan Berkelanjutan 81
F KINERJA KEBERLANJUTAN
F.1 Kegiatan Membangun Budaya Keberlanjutan 84
KINERJA EKONOMI
F.2 Perbandingan Target dan Kinerja Produksi, Portofolio, Target Pembiayaan, atau Investasi, Pendapatan dan Laba Rugi 85
F.3 Perbandingan Target dan Kinerja Portofolio, Target Pembiayaan, atau Investasi pada Instrumen Keuangan atau 87
Proyek yang Sejalan dengan Keuangan Berkelanjutan
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
145
Page 148
KINERJA
KEBERLANJUTAN
No Indeks Nama Indeks Halaman
KINERJA LINGKUNGAN HIDUP
Aspek Umum
F.4 Biaya Lingkungan Hidup 103
Aspek Material
F.5 Penggunaan Material yang Ramah Lingkungan 103
Aspek Energi
F.6 Jumlah dan Intensitas Energi yang Digunakan 103
F.7 Upaya dan Pencapaian Efisiensi Energi dan Penggunaan Energi Terbarukan 105
Aspek Air
F.8 Penggunaan Air 106
Aspek Keanekaragaman Hayati
F.9 Dampak dari Wilayah Operasional yang Dekat atau Berada di Daerah Konservasi atau Memiliki Keanekaragaman 108
Hayati
F.10 Usaha Konservasi Keanekaragaman Hayati 108
Aspek Emisi
F.11 Jumlah dan Intensitas Emisi yang Dihasilkan Berdasarkan Jenisnya 109
F.12 Upaya dan Pencapaian Pengurangan Emisi yang Dilakukan 111
Aspek Limbah dan Efluen
F.13 Jumlah Limbah dan Efluen yang Dihasilkan Berdasarkan Jenis 112
F.14 Mekanisme Pengelolaan Limbah dan Efluen 112
F.15 Tumpahan yang Terjadi (jika ada) 112
Aspek Pengaduan Terkait Lingkungan Hidup
F.16 Jumlah dan Materi Pengaduan Lingkungan Hidup yang Diterima dan Diselesaikan 114
KINERJA SOSIAL
F.17 Komitmen untuk Memberikan Layanan atas Produk dan/atau Jasa yang Setara kepada Konsumen 114
Aspek Ketenagakerjaan
F.18 Kesetaraan Kesempatan Bekerja 118
F.19 Tenaga Kerja Anak dan Tenaga Kerja Paksa 125
F.20 Upah Minimum Regional 125
F.21 Lingkungan Bekerja yang Layak dan Aman 127
F.22 Pelatihan dan Pengembangan Kemampuan Pegawai 121
Aspek Masyarakat
F.23 Dampak Operasi Terhadap Masyarakat Sekitar 132
F.24 Pengaduan Masyarakat
F.25 Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) 132
TANGGUNG JAWAB PENGEMBANGAN PRODUK/JASA BERKELANJUTAN
F.26 Inovasi dan Pengembangan Produk/Jasa Keuangan Berkelanjutan 142
F.27 Produk/Jasa yang Sudah Dievaluasi Keamanannya bagi Pelanggan 142
F.28 Dampak Produk/Jasa 142
F.29 Jumlah Produk yang Ditarik Kembali 143
F.30 Survei Kepuasan Pelanggan Terhadap Produk dan/atau Jasa Keuangan Berkelanjutan 143
G LAIN-LAIN:
G.1 Verifikasi Tertulis dari Pihak Independen (jika ada) 143
G.2 Lembar Umpan Balik 144
G.3 Tanggapan Terhada Umpan Balik Laporan Keberlanjutan Tahun Sebelumnya 145
G.4 Daftar Pengungkapan Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan 145
Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
146 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 149
Indeks Isi
Consolidated Set of GRI Standard
yang Tidak Dicantumkan
No. Rujukan
Indeks Isi Standar
Pengungkapan Hal Persyaratan Standar Sektor
GRI
yang Tidak Alasan Penjelasan GRI
Dicantumkan
Pernyataan PT Bank Syariah Indonesia Tbk telah melaporkan informasi yang dikutip dalam indeks konten GRI untuk periode 1 Januari 2024
Penggunaan hingga 31 Desember 2024 sesuai dengan (“in accordance”) pada Consolidated Set of GRI Standard
GRI GRI 1: LANDASAN 2021
Standar Sektor
G4 Suplemen Sektor Keuangan
GRI yang berlaku
GRI 2: Organisasi dan Praktik Pelaporan
PENGUNGKAPAN
UMUM 2021 GRI 2-1 Detail organisasi 44, 50
Entitas yang termasuk dalam
GRI 2-2 8
pelaporan keberlanjutan
Periode pelaporan, frekuensi dan
GRI 2-3 8
titik kontak
Informasi tentang penyajian
GRI 2-4 8
kembali
GRI 2-5 Jaminan Eksternal 143
Aktivitas dan Pekerja
Aktivitas, rantai pasok, dan relasi 44, 51,
GRI 2-6
bisnis lainnya 52
GRI 2-7 Karyawan 46
GRI 2-8 Pekerja yang bukan karyawan 46, 50
Tata Kelola
Struktur dan komposisi tata
GRI 2-9 64, 68
kelola
Nominasi dan pemilihan badan
GRI 2-10 66
tata kelola tertinggi
GRI 2-11 Ketua badan tata kelola tertinggi 64
Peran badan tata kelola tertinggi
GRI 2-12 dalam mengawasi pengelolaan 68
dampak
Pendelegasian tanggung jawab
GRI 2-13 68
untuk mengelola dampak
Peran badan tata kelola tertinggi
GRI 2-14 60
dalan pelaporan keberlanjutan
GRI 2-15 Benturan kepentingan 65
GRI 2-16 Komunikasi hal-hal penting 138
Pengetahuan kolektif dari badan
GRI 2-17 71
tata kelola tertinggi
Evaluasi kinerja badan tata kelola
GRI 2-18 66
tertinggi
GRI 2-19 Kebijakan remunerasi 67
Proses untuk menentukan
GRI 2-20 67
remunerasi
GRI 2-21 Rasio kompensasi total tahunan 67
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
147
Page 150
KINERJA
KEBERLANJUTAN
yang Tidak Dicantumkan
No. Rujukan
Indeks Isi Standar
Pengungkapan Hal Persyaratan Standar Sektor
GRI
yang Tidak Alasan Penjelasan GRI
Dicantumkan
Strategi, Kebijakan, dan Praktik
Pernyataan tentang strategi
GRI 2-22 54
pembangunan berkelanjutan
GRI 2-23 Komitmen kebijakan 25
Menanamkan komitmen
GRI 2-24 25
kebijakan
Proses untuk memulihkan
GRI 2-25 28
dampak negatif
Mekanisme pemberian umpan 53, 138,
GRI 2-26 balik/saran dan menyampaikan
144
kekhawatiran
Kepatuhan terhadap hukum dan
GRI 2-27 138
peraturan
GRI 2-28 Keanggotaan asosiasi 52
Keterlibatan Pemangku Kepentingan
Pendekatan keterlibatan
GRI 2-29 80
pemangku kepentingan
GRI 2-30 Perjanjian kerja bersama 124
Proses menentukan topik
GRI 3-1 9
material
GRI 3: TOPIK
MATERIAL 2021 GRI 3-2 Daftar topik material 9
GRI 3-3 Manajemen topik material 9
TOPIK EKONOMI
KINERJA EKONOMI
Nilai ekonomi langsung yang
GRI 201-1 95
dihasilkan dan didistribusikan
Implikasi finansial serta risiko dan
GRI 201-2 peluang lain akibat perubahan 19, 103
GRI 201: Kinerja iklim
Ekonomi 2016 Kewajiban program pensiun
GRI 201-3 manfaat pasti dan program 96
pensiun lainnya
Bantuan finansial yang diberikan
GRI 201-4 96
dari pemerintah
KEBERADAAN PASAR
Rasio standar upah karyawan
pemula berdasarkan jenis
GRI 202: GRI 202-1 125
kelamin terhadap upah minimum
Keberadaan Pasar regional
2016
Proporsi manajemen senior yang
GRI 202-2 118
berasal dari masyarakat setempat
DAMPAK EKONOMI TIDAK LANGSUNG
Investasi infrastruktur dan
GRI 203: Dampak GRI 203-1 132
dukungan layanan
Ekonomi Tidak
Langsung 2016 Dampak ekonomi tidak langsung
GRI 203-2 132
yang signifikan
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
148 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 151
yang Tidak Dicantumkan
No. Rujukan
Indeks Isi Standar
Pengungkapan Hal Persyaratan Standar Sektor
GRI
yang Tidak Alasan Penjelasan GRI
Dicantumkan
PRAKTIK PENGADAAN
GRI 204: Praktik Proporsi pengeluaran untuk
GRI 204-1 97
Pengadaan 2016 pemasok lokal
ANTI KORUPSI
Operasi-operasi yang dinilai
GRI 205-1 98
memiliki risiko terkait korupsi
Komunikasi dan pelatihan
GRI 205: Anti
GRI 205-2 tentang kebijakan dan prosedur 100
Korupsi 2016
anti korupsi
Insiden korupsi yang terbukti dan
GRI 205-3 102
tindakan yang diambil
TOPIK LINGKUNGAN
ENERGI
Konsumsi energi di dalam
GRI 302-1 103
organisasi
GRI 302-2 Konsumsi energi di luar organisasi 103
GRI 302: Energi
GRI 302-3 Intensitas energi 103
2016
GRI 302-4 Reduksi konsumsi energi 105
Pengurangan kebutuhan energi
GRI 302-5 105
dari produk dan jasa
EMISI
GRI 305-1 Emisi GRK Langsung (Cakupan 1) 109
Energi tidak langsung (Cakupan
GRI 305-2 109
2) Emisi GRK
Emisi GRK (Cakupan 3) tidak
GRI 305-3 109
langsung lainnya
GRI 305: Emisi GRI 305-4 Intensitas Emisi GRK 109
2016
GRI 305-5 Pengurangan emisi GRK 111
GRI 305-6 Emisi zat perusak ozon (BPO) 112
Nitrogen oksida (NOx), sulfur
GRI 305-7 oksida (SOx), dan emisi udara 112
signifikan lainnya
LIMBAH
Timbulan limbah dan dampak
GRI 306-1 112
signifikan terkait limbah
Pengelolaan dampak signifikan
GRI 306-2 112
terkait limbah
GRI 306: Limbah
GRI 306-3 Limbah yang dihasilkan 112
2020
Limbah dialihkan dari
GRI 306-4 112
pembuangan
Limbah diarahkan ke
GRI 306-5 112
pembuangan
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
149
Page 152
KINERJA
KEBERLANJUTAN
yang Tidak Dicantumkan
No. Rujukan
Indeks Isi Standar
Pengungkapan Hal Persyaratan Standar Sektor
GRI
yang Tidak Alasan Penjelasan GRI
Dicantumkan
TOPIK SOSIAL
KEPEGAWAIAN
Perekrutan karyawan baru dan
GRI 401-1 119
perputaran karyawan
GRI 401: Tunjangan yang diberikan kepada
Kepegawaian karyawan tetap yang tidak
GRI 401-2 125
2016 diberikan kepada karyawan
sementara atau paruh waktu
GRI 401-3 Cuti Melahirkan 125
HUBUNGAN TENAGA KERJA/MANAJEMEN
GRI 402:
Hubungan Tenaga Periode pemberitahuan minimum
GRI 402-1 124
Kerja/Manajemen terkait perubahan operasional
2016
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
Sistem manajemen kesehatan
GRI 403-1 128
dan keselamatan kerja
Identifikasi bahaya, penilaian
GRI 403-2 128
risiko, dan investigasi insiden
GRI 403-3 Layanan kesehatan kerja 129
Partisipasi pekerja, konsultasi,
GRI 403-4 dan komunikasi tentang 129
kesehatan dan keselamatan kerja
Pelatihan pekerja tentang
GRI 403-5 130
kesehatan dan keselamatan kerja
GRI 403:
Kesehatan dan Peningkatan kualitas kesehatan
Keselamatan GRI 403-6 129
kerja
Kerja 2018
Pencegahan dan mitigasi
dampak-dampak keselamatan
GRI 403-7 dan kesehatan kerja yang 128
secara langsung terkait dengan
hubungan bisnis
Pekerja yang tercakup dalam
GRI 403-8 sistem manajemen keselamatan 128
dan kesehatan kerja
GRI 403-9 Kecelakaan kerja 130
GRI 403-10 Penyakit akibat kerja 130
PELATIHAN DAN PENDIDIKAN
Rata-rata jam pelatihan per tahun
GRI 404-1 97, 121
per karyawan
Program untuk meningkatkan
GRI 404:
GRI 404-2 keterampilan karyawan dan 121
Pelatihan dan
program bantuan peralihan
Pendidikan 2016
Persentase karyawan yang
GRI 404-3 menerima tinjauan rutin terhadap 121
kinerja dan pengembangan karir
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
150 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 153
yang Tidak Dicantumkan
No. Rujukan
Indeks Isi Standar
Pengungkapan Hal Persyaratan Standar Sektor
GRI
yang Tidak Alasan Penjelasan GRI
Dicantumkan
KEBERAGAMAN DAN KESETARAAN KESEMPATAN
Keberagaman badan tata kelola 118,
GRI 405: GRI 405-1
dan karyawan 119
Keberagaman
dan Kesetaraan 118,
Rasio gaji pokok dan remunerasi
Kesempatan 2016 GRI 405-2
perempuan terhadap laki-laki 125
HAK MASYARAKAT ADAT
GRI 411: Hak Insiden pelanggaran yang
Masyarakat Adat GRI 411-1 melibatkan hak-hak masyarakat 132
2016 adat
MASYARAKAT LOKAL
Operasi dengan keterlibatan
masyarakat lokal, penilaian 132,
GRI 413-1
dampak, dan program 137
GRI 413: pengembangan
Masyarakat Lokal
2016 Operasi yang secara aktual dan
yang berpotensi memiliki dampak
GRI 413-2 132
negatif signifikan terhadap
masyarakat setempat
KESEHATAN DAN KESELAMATAN PELANGGAN
GRI 416:
Penilaian dampak kesehatan
Kesehatan dan
GRI 416-1 dan keselamatan dari berbagai 114
Keselamatan
kategori produk dan jasa
Pelanggan 2016
PEMASARAN DAN PELABELAN
Persyaratan untuk pelabelan dan
GRI 417-1 142
informasi produk dan jasa
Insiden ketidakpatuhan
GRI 417:
sehubungan dengan dampak
Pemasaran dan GRI 417-2 142
kesehatan dan keselamatan dari
Pelabelan 2016
produk dan jasa
Insiden ketidakpatuhan terkait
GRI 417-3 142
komunikasi pemasaran
PRIVASI PELANGGAN
Pengaduan yang berdasar
GRI 418: Privasi mengenai pelanggaran terhadap
GRI 418-1 28, 140
Pelanggan 2016 privasi pelanggan dan hilangnya
data pelanggan
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
151
Page 154
KINERJA
KEBERLANJUTAN
yang Tidak Dicantumkan
No. Rujukan
Indeks Isi Standar
Pengungkapan Hal Persyaratan Standar Sektor
GRI
yang Tidak Alasan Penjelasan GRI
Dicantumkan
G4 SUPLEMEN SEKTOR KEUANGAN
Kebijakan dengan komponen
lingkungan dan sosial yang
FS1 14
spesifik yang diaplikasikan pada
lini bisnis.
Prosedur untuk memeriksa dan
FS2 menyaring risiko lingkungan dan 77
sosial pada lini bisnis.
Proses untuk memonitor
implementasi dan kepatuhan
FS3 klien terhadap persyaratan 87
lingkungan dan sosial, termasuk
dalam perjanjian atau transaksi
Proses untuk meningkatkan
kompetensi staf untuk
menerapkan kebijakan dan
FS4 71
prosedur lingkungan dan sosial
sebagaimana diterapkan pada lini
bisnis.
Interaksi dengan klien/penanam
modal/mitra bisnis terkait
FS5 80
risiko serta kesempatan terkait
lingkungan dan sosial.
Persentase dari portofolio untuk
lini bisnis menurut wilayah,
FS6 87
menurut ukuran (contoh: mikro/
SME/besar), dan menurut sektor.
Nilai moneter dari produk dan
layanan yang dirancang untuk
G4 Suplemen FS7 memberikan keuntungan sosial 87
Sektor Keuangan yang spesifik untuk setiap lini
bisnis.
Nilai moneter dari produk dan
layanan yang dirancang untuk
FS8 memberikan keuntungan 87
lingkungan yang spesifik untuk
setiap lini bisnis.
Cakupan dan frekuensi audit
FS9 25
serta prosedur penilaian risiko
Persentase dan jumlah
perusahaan yang dimiliki dalam
portofolio institusi yang telah
FS10 87
berinteraksi dengan organisasi
yang melaporkan tentang isu
lingkungan atau sosial
Titik akses di daerah
berpenduduk rendah atau kurang
FS13 114
beruntung secara ekonomi
berdasarkan jenis.
Inisiatif untuk meningkatkan
akses ke layanan keuangan
FS14 114
bagi orang-orang yang kurang
beruntung.
Kebijakan untuk rancangan dan
FS15 penjualan produk dan layanan 114
yang adil.
Inisiatif untuk meningkatkan
FS16 literasi keuangan berdasarkan 114
jenis atau penerima manfaat.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
152 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 155
Sustainability Accounting Standard Board (SASB)
Standards Commercial Bank
TOPIC METRIC INDEX HALAMAN
SUSTAINABILITY DISCLOSURE TOPICS & METRICS
Data Security (1) Number of data breaches, (2) percentage that are personal data breaches, (3) number of FN-CB-230a.1 140
account holders affected
Description of approach to identifying and addressing data security risks FN-CB-230a.2 140
Financial Inclusion & Number of participants in financial literacy initiatives for unbanked, underbanked, or FN-CB-240a.4 114
Capacity Building underserved customers
Incorporation of Description of approach to incorporation of environmental, social and governance (ESG) FN-CB-410a.2 87
Environmental, Social, and factors in credit analysis
Governance Factors in
Credit Analysis
Financed Emissions Absolute gross financed emissions, disaggregated by (1) Scope 1, (2) Scope 2 and (3) Scope 3 FN-CB-410b.1 109
Gross exposure for each industry by asset class FN-CB-410b.2 109
Percentage of gross exposure included in the financed emissions calculation FN-CB-410b.3 109
Description of the methodology used to calculate financed emissions FN-CB-410b.4 109
Business Ethics Total amount of monetary losses as a result of legal proceedings associated with fraud, insider FN-CB-510a.1 138
trading, antitrust, anticompetitive behaviour, market manipulation, malpractice, or other
related financial industry laws or regulations
Description of whistleblower policies and procedures FN-CB-510a.2 138
Systemic Risk Global Systemically Important Bank (GSIB) score, by category FN-CB-550a.1 77
Management
Description of approach to integrate results of mandatory and voluntary stress tests into FN-CB-550a.2 77
capital adequacy planning, longterm corporate strategy, and other business activities
ACTIVITY METRIC
(1) Number and (2) value of checking and savings accounts by segment: (a) personal and FN-CB-000.A 87
(b) small business
(1) Number and (2) value of loans by segment: (a) personal, (b) small business, and (c) FN-CB-000.B 87
corporate
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
153
Page 156
KINERJA
KEBERLANJUTAN
Tautan Standar
GRI dengan TPB
PT Bank Syariah Indonesia Tbk berkomitmen untuk berkontribusi dalam pencapaian TPB/SDGs di Indonesia. Dukungan disampaikan
melalui tautan antara program/kegiatan yang dilakukan BSI dengan GRI Standard dan SDGs, sesuai panduan SDG Compass yang
diterbitkan oleh GRI, United Nations Global Compact, dan World Business Council for Sustainable Development (WBCSD), sebagaimana
tabel di bawah ini:
Relevansi GRI
Logo Tujuan Disclosure Judul Indikator
Standard
Mengakhiri GRI 413: Masyarakat Lokal 413-2 Operasi yang secara aktual dan yang berpotensi memiliki
kemiskinan dalam 2016 dampak negatif signifikan terhadap masyarakat setempat
segala bentuk di
mana pun. GRI 202: Keberadaan Pasar 202-1 Rasio standar upah karyawan pemula berdasarkan jenis
2016 kelamin terhadap upah minimum regional
GRI 203: Dampak Ekonomi 203-1 Investasi infrastruktur dan dukungan layanan
Tidak Langsung
203-2 Dampak ekonomi tidak langsung yang signifikan
G4 Suplemen Sektor FS6 Persentase dari portofolio untuk lini bisnis menurut wilayah,
Keuangan menurut ukuran (contoh: mikro/SME/besar), dan menurut
sektor.
FS7 Nilai moneter dari produk dan layanan yang dirancang untuk
memberikan keuntungan sosial yang spesifik untuk setiap lini
bisnis.
FS13 Titik akses di daerah berpenduduk rendah atau kurang
beruntung secara ekonomi berdasarkan jenis.
FS14 Inisiatif untuk meningkatkan akses ke layanan keuangan bagi
orang-orang yang kurang beruntung.
FS16 Inisiatif untuk meningkatkan literasi keuangan berdasarkan
jenis atau penerima manfaat.
Mengakhiri GRI 411: Hak Masyarakat 411-1 Insiden pelanggaran yang melibatkan hak-hak masyarakat
kelaparan, mencapai Adat adat
ketahanan pangan,
memperbaiki nutrisi GRI 413: Masyarakat Lokal 413-2 Operasi yang secara aktual dan yang berpotensi memiliki
dan mempromosikan 2016 dampak negatif signifikan terhadap masyarakat setempat
pertanian yang
berkelanjutan.
Menjamin kehidupan GRI 305: Emisi 2016 305-1 Emisi GRK Langsung (Cakupan 1)
yang sehat dan
mendorong 305-2 Energi tidak langsung (Cakupan 2) Emisi GRK
kesejahteraan bagi
semua orang di 305-3 Emisi GRK (Cakupan 3) tidak langsung lainnya
segala usia.
305-6 Emisi zat perusak ozon (BPO)
305-7 Nitrogen oksida (NOx), sulfur oksida (SOx), dan emisi udara
signifikan lainnya
GRI 203: Dampak Ekonomi 203-2 Dampak ekonomi tidak langsung yang signifikan
Tidak Langsung
GRI 306: Limbah 2020 306-1 Timbulan limbah dan dampak signifikan terkait limbah
306-2 Pengelolaan dampak signifikan terkait limbah
306-3 Limbah yang dihasilkan
306-4 Limbah dialihkan dari pembuangan
306-5 Limbah diarahkan ke pembuangan
GRI 401: Kepegawaian 2016 401-2 Tunjangan yang diberikan kepada karyawan tetap yang tidak
diberikan kepada karyawan sementara atau paruh waktu
GRI 403: Kesehatan dan 403-6 Peningkatan kualitas kesehatan kerja
Keselamatan Kerja 2018
403-9 Kecelakaan kerja
403-10 Penyakit akibat kerja
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
154 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 157
Relevansi GRI
Logo Tujuan Disclosure Judul Indikator
Standard
Menjamin kualitas GRI 404: Pelatihan dan 404-1 Rata-rata jam pelatihan per tahun per karyawan
pendidikan yang Pendidikan 2016
inklusif dan merata
serta meningkatkan
kesempatan belajar
sepanjang hayat
untuk semua pada
tahun 2030.
Mencapai kesetaraan GRI 2: Pengungkapan Umum 2-9 Struktur dan komposisi tata kelola
gender dan 2021
memberdayakan 2-10 Nominasi dan pemilihan badan tata kelola tertinggi
semua perempuan
dan anak perempuan. GRI 202: Keberadaan Pasar 202-1 Rasio standar upah karyawan pemula berdasarkan jenis
2016 kelamin terhadap upah minimum regional
GRI 203: Dampak Ekonomi 203-1 Investasi infrastruktur dan dukungan layanan
Tidak Langsung
GRI 401: Kepegawaian 2016 401-1 Perekrutan karyawan baru dan perputaran karyawan
401-2 Tunjangan yang diberikan kepada karyawan tetap yang tidak
diberikan kepada karyawan sementara atau paruh waktu
401-3 Cuti Melahirkan
GRI 404: Pelatihan dan 404-1 Rata-rata jam pelatihan per tahun per karyawan
Pendidikan 2016
404-3 Persentase karyawan yang menerima tinjauan rutin terhadap
kinerja dan pengembangan karir
GRI 405: Keberagaman dan 405-1 Keberagaman badan tata kelola dan karyawan
Kesetaraan Kesempatan 2016
405-2 Rasio gaji pokok dan remunerasi perempuan terhadap laki-laki
Memastikan GRI 306: Limbah 2020 306-1 Timbulan limbah dan dampak signifikan terkait limbah
masyarakat
mencapai akses 306-2 Pengelolaan dampak signifikan terkait limbah
universal air bersih
dan sanitasi.
Menjamin akses GRI 302: Energi 2016 302-1 Konsumsi energi di dalam organisasi
energi yang
terjangkau, andal, 302-2 Konsumsi energi di luar organisasi
berkelanjutan, dan
modern untuk semua 302-3 Intensitas energi
lapisan masyarakat.
302-4 Reduksi konsumsi energi
302-5 Pengurangan kebutuhan energi dari produk dan jasa
Berusaha GRI 2: Pengungkapan Umum 2-7 Karyawan
meningkatkan 2021
pertumbuhan 2-8 Pekerja yang bukan karyawan
ekonomi yang
inklusif dan 2-30 Perjanjian kerja bersama
berkelanjutan,
GRI 201: Kinerja Ekonomi 201-1 Nilai ekonomi langsung yang dihasilkan dan didistribusikan
kesempatan kerja
2016
yang produktif dan
menyeluruh serta GRI 202: Keberadaan Pasar 202-1 Rasio standar upah karyawan pemula berdasarkan jenis
pekerjaan yang layak 2016 kelamin terhadap upah minimum regional
untuk semua.
202-2 Proporsi manajemen senior yang berasal dari masyarakat
setempat
GRI 203: Dampak Ekonomi 203-2 Dampak ekonomi tidak langsung yang signifikan
Tidak Langsung 2016
GRI 204: Praktik Pengadaan 204-1 Proporsi pengeluaran untuk pemasok lokal
2016
GRI 302: Energi 2016 302-1 Konsumsi energi di dalam organisasi
302-2 Konsumsi energi di luar organisasi
302-3 Intensitas energi
302-4 Reduksi konsumsi energi
302-5 Pengurangan kebutuhan energi dari produk dan jasa
GRI 401: Kepegawaian 2016 401-1 Perekrutan karyawan baru dan perputaran karyawan
401-2 Tunjangan yang diberikan kepada karyawan tetap yang tidak
diberikan kepada karyawan sementara atau paruh waktu
401-3 Cuti Melahirkan
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
155
Page 158
KINERJA
KEBERLANJUTAN
Relevansi GRI
Logo Tujuan Disclosure Judul Indikator
Standard
GRI 402: Hubungan Tenaga 402-1 Periode pemberitahuan minimum terkait perubahan
Kerja/Manajemen 2016 operasional
GRI 403: Kesehatan dan 403-1 Sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja
Keselamatan Kerja 2018
403-2 Identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan investigasi insiden
403-3 Layanan kesehatan kerja
403-4 Partisipasi pekerja, konsultasi, dan komunikasi tentang
kesehatan dan keselamatan kerja
403-5 Pelatihan pekerja tentang kesehatan dan keselamatan kerja
403-7 Pencegahan dan mitigasi dampak-dampak keselamatan
dan kesehatan kerja yang secara langsung terkait dengan
hubungan bisnis
403-8 Pekerja yang tercakup dalam sistem manajemen keselamatan
dan kesehatan kerja
403-9 Kecelakaan kerja
403-10 Penyakit akibat kerja
GRI 404: Pelatihan dan 404-1 Rata-rata jam pelatihan per tahun per karyawan
Pendidikan 2016
404-2 Program untuk meningkatkan keterampilan karyawan dan
program bantuan peralihan
404-3 Persentase karyawan yang menerima tinjauan rutin terhadap
kinerja dan pengembangan karir
GRI 405: Keberagaman dan 405-1 Keberagaman badan tata kelola dan karyawan
Kesetaraan Kesempatan 2016
405-2 Rasio gaji pokok dan remunerasi perempuan terhadap laki-laki
G4 Suplemen Sektor FS6 Persentase dari portofolio untuk lini bisnis menurut wilayah,
Keuangan ukuran, dan sektor
FS7 Nilai moneter dari produk dan layanan yang dirancang untuk
memberikan keuntungan sosial yang spesifik untuk setiap lini
bisnis.
FS13 Titik akses di daerah berpenduduk rendah atau kurang
beruntung secara ekonomi berdasarkan jenis.
FS14 Inisiatif untuk meningkatkan akses ke layanan keuangan bagi
orang-orang yang kurang beruntung.
FS16 Inisiatif untuk meningkatkan literasi keuangan berdasarkan
jenis atau penerima manfaat.
Membangun GRI 201: Kinerja Ekonomi 201-1 Nilai ekonomi langsung yang dihasilkan dan didistribusikan
infrastruktur 2016
yang tangguh,
meningkatkan GRI 203: Dampak Ekonomi 203-1 Investasi infrastruktur dan dukungan layanan
industri inklusif dan Tidak Langsung
berkelanjutan, serta
mendorong inovasi. G4 Suplemen Sektor FS6 Persentase dari portofolio untuk lini bisnis menurut wilayah,
Keuangan ukuran, dan sektor
FS7 Nilai moneter dari produk dan layanan yang dirancang untuk
memberikan keuntungan sosial yang spesifik untuk setiap lini
bisnis.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
156 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 159
Relevansi GRI
Logo Tujuan Disclosure Judul Indikator
Standard
Mengurangi GRI 2: Pengungkapan Umum 2-7 Karyawan
Kesenjangan Intra 2021
dan Antar Negara
GRI 401: Kepegawaian 2016 401-1 Perekrutan karyawan baru dan perputaran karyawan
GRI 404: Pelatihan dan 404-1 Rata-rata jam pelatihan per tahun per karyawan
Pendidikan 2016
404-3 Persentase karyawan yang menerima tinjauan rutin terhadap
kinerja dan pengembangan karir
GRI 405: Keberagaman dan 405-2 Rasio gaji pokok dan remunerasi perempuan terhadap laki-laki
Kesetaraan Kesempatan 2016
G4 Suplemen Sektor FS1 Kebijakan dengan komponen lingkungan dan sosial yang
Keuangan spesifik yang diaplikasikan pada lini bisnis.
FS2 Prosedur untuk memeriksa dan menyaring risiko lingkungan
dan sosial pada lini bisnis.
FS3 Proses untuk memonitor implementasi dan kepatuhan klien
terhadap persyaratan lingkungan dan sosial, termasuk dalam
perjanjian atau transaksi
FS4 Proses untuk meningkatkan kompetensi staf untuk
menerapkan kebijakan dan prosedur lingkungan dan sosial
sebagaimana diterapkan pada lini bisnis.
FS5 Interaksi dengan klien/penanam modal/mitra bisnis terkait
risiko serta kesempatan terkait lingkungan dan sosial.
FS7 Nilai moneter dari produk dan layanan yang dirancang untuk
memberikan keuntungan sosial yang spesifik untuk setiap lini
bisnis.
FS9 Cakupan dan frekuensi audit serta prosedur penilaian risiko
FS10 Persentase dan jumlah perusahaan yang dimiliki dalam
portofolio institusi yang telah berinteraksi dengan organisasi
yang melaporkan tentang isu lingkungan atau sosial
FS13 Titik akses di daerah berpenduduk rendah atau kurang
beruntung secara ekonomi berdasarkan jenis.
FS14 Inisiatif untuk meningkatkan akses ke layanan keuangan bagi
orang-orang yang kurang beruntung.
FS15 Kebijakan untuk produk dan layanan keuangan yang adil
FS16 Inisiatif untuk meningkatkan literasi keuangan berdasarkan
jenis atau penerima manfaat.
Menjadikan kota dan GRI 203: Dampak Ekonomi 203-1 Investasi infrastruktur dan dukungan layanan
pemukiman inklusif, Tidak Langsung
aman, tangguh dan
berkelanjutan GRI 306: Limbah 2020 306-1 Timbulan limbah dan dampak signifikan terkait limbah
306-2 Pengelolaan dampak signifikan terkait limbah
306-3 Limbah yang dihasilkan
306-4 Limbah dialihkan dari pembuangan
306-5 Limbah diarahkan ke pembuangan
GRI 203: Dampak Ekonomi 203-1 Investasi infrastruktur dan dukungan layanan
Tidak Langsung
G4 Suplemen Sektor FS7 Nilai moneter dari produk dan layanan yang dirancang untuk
Keuangan memberikan keuntungan sosial yang spesifik untuk setiap lini
bisnis.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
157
Page 160
KINERJA
KEBERLANJUTAN
Relevansi GRI
Logo Tujuan Disclosure Judul Indikator
Standard
Menjamin pola GRI 302: Energi 2016 302-1 Konsumsi energi di dalam organisasi
produksi dan
konsumsi yang 302-2 Konsumsi energi di luar organisasi
bertanggungjawab
302-3 Intensitas energi
302-4 Reduksi konsumsi energi
302-5 Pengurangan kebutuhan energi dari produk dan jasa
GRI 305: Emisi 2016 305-1 Emisi GRK Langsung (Cakupan 1)
305-2 Energi tidak langsung (Cakupan 2) Emisi GRK
305-3 Emisi GRK (Cakupan 3) tidak langsung lainnya
305-6 Emisi zat perusak ozon (BPO)
305-7 Nitrogen oksida (NOx), sulfur oksida (SOx), dan emisi udara
signifikan lainnya
GRI 306: Limbah 2020 306-1 Timbulan limbah dan dampak signifikan terkait limbah
306-2 Pengelolaan dampak signifikan terkait limbah
306-3 Limbah yang dihasilkan
306-4 Limbah dialihkan dari pembuangan
306-5 Limbah diarahkan ke pembuangan
GRI 417: Pemasaran dan 417-1 Persyaratan untuk pelabelan dan informasi produk dan jasa
Pelabelan 2016
Mengambil aksi GRI 201: Kinerja Ekonomi 201-2 Implikasi finansial serta risiko dan peluang lain akibat
segera untuk 2016 perubahan iklim
memerangi
perubahan iklim dan GRI 302: Energi 2016 302-1 Konsumsi energi di dalam organisasi
dampaknya karena
perubahan iklim 302-2 Konsumsi energi di luar organisasi
adalah tantangan
302-3 Intensitas energi
global yang
memengaruhi setiap 302-4 Reduksi konsumsi energi
orang.
302-5 Pengurangan kebutuhan energi dari produk dan jasa
GRI 305: Emisi 2016 305-1 Emisi GRK Langsung (Cakupan 1)
305-2 Energi tidak langsung (Cakupan 2) Emisi GRK
305-3 Emisi GRK (Cakupan 3) tidak langsung lainnya
305-6 Emisi zat perusak ozon (BPO)
305-7 Nitrogen oksida (NOx), sulfur oksida (SOx), dan emisi udara
signifikan lainnya
Melestarikan dan GRI 305: Emisi 2016 305-1 Emisi GRK Langsung (Cakupan 1)
memanfaatkan
secara berkelanjutan 305-2 Energi tidak langsung (Cakupan 2) Emisi GRK
sumber daya
kelautan dan 305-3 Emisi GRK (Cakupan 3) tidak langsung lainnya
samudera untuk
305-6 Emisi zat perusak ozon (BPO)
pembangunan
berkelanjutan 305-7 Nitrogen oksida (NOx), sulfur oksida (SOx), dan emisi udara
signifikan lainnya
Melindungi, GRI 305: Emisi 2016 305-1 Emisi GRK Langsung (Cakupan 1)
Merestorasi dan
Meningkatkan 305-2 Energi tidak langsung (Cakupan 2) Emisi GRK
Pemanfaatan
Berkelanjutan 305-3 Emisi GRK (Cakupan 3) tidak langsung lainnya
Ekosistem Daratan,
305-6 Emisi zat perusak ozon (BPO)
Mengelola Hutan
Secara Lestari, 305-7 Nitrogen oksida (NOx), sulfur oksida (SOx), dan emisi udara
Menghentikan signifikan lainnya
Penggurunan,
Memulihkan
Degradasi lahan,
serta Menghentikan
Kehilangan
Keanekaragaman
Hayati
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
158 Laporan Keberlanjutan 2024
Page 161
Relevansi GRI
Logo Tujuan Disclosure Judul Indikator
Standard
Menguatkan GRI 2: Pengungkapan Umum 2-9 Struktur dan komposisi tata kelola
Masyarakat yang 2021
Inklusif dan Damai 2-10 Nominasi dan pemilihan badan tata kelola tertinggi
untuk Pembangunan
Berkelanjutan, 2-11 Ketua badan tata kelola tertinggi
Menyediakan
2-12 Peran badan tata kelola tertinggi dalam mengawasi
Akses Keadilan
pengelolaan dampak
untuk Semua,
dan Membangun 2-15 Benturan kepentingan
Kelembagaan yang
Efektif, Akuntabel, 2-16 Komunikasi hal-hal penting
dan Inklusif di Semua
Tingkatan 2-23 Komitmen kebijakan
2-25 Proses untuk memulihkan dampak negatif
2-26 Mekanisme pemberian umpan balik/saran dan menyampaikan
kekhawatiran
2-29 Pendekatan keterlibatan pemangku kepentingan
GRI 205: Anti Korupsi 2016 205-1 Operasi-operasi yang dinilai memiliki risiko terkait korupsi
205-2 Komunikasi dan pelatihan tentang kebijakan dan prosedur
anti korupsi
205-3 Insiden korupsi yang terbukti dan tindakan yang diambil
GRI 403: Kesehatan dan 403-4 Partisipasi pekerja, konsultasi, dan komunikasi tentang
Keselamatan Kerja 2018 kesehatan dan keselamatan kerja
403-9 Kecelakaan kerja
403-10 Penyakit akibat kerja
GRI 416: Kesehatan dan 416-1 Penilaian dampak kesehatan dan keselamatan dari berbagai
Keselamatan Pelanggan kategori produk dan jasa
GRI 417: Pemasaran dan 417-2 Insiden ketidakpatuhan sehubungan dengan dampak
Pelabelan 2016 kesehatan dan keselamatan dari produk dan jasa
417-3 Insiden ketidakpatuhan terkait komunikasi pemasaran
GRI 418: Privasi Pelanggan 418-1 Pengaduan yang berdasar mengenai pelanggaran terhadap
2016 privasi pelanggan dan hilangnya data pelanggan
Menguatkan Sarana
Pelaksanaan dan
Merevitalisasi
Kemitraan Global
untuk Pembangunan
Berkelanjutan
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Laporan Keberlanjutan 2024
159
Page 162
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 163
Statement No.: SRA - ID 824356
INDEPENDENT ASSURANCE OPINION STATEMENT
PT Bank Syariah Indonesia Tbk Sustainability Report 2024
The British Standards Institution is independent to PT Bank Syariah Indonesia Tbk and has no financial
interest in the operation of PT Bank Syariah Indonesia Tbk other than for the assessment and verification of
the sustainability statements contained in this report.
This Independent assurance opinion statement has been prepared for the stakeholders of PT Bank Syariah
Indonesia Tbk only for the purposes of verifying its statements relating to its environmental, social and
governance (ESG), more particularly described in the Scope, below. It was not prepared for any other
purpose. The British Standards Institution will not, in providing this independent assurance opinion
statement, accept or assume responsibility (legal or otherwise) or accept liability for or in connection with
any other purpose for which it may be used, or to any person by whom the independent assurance opinion
statement may be read.
This Independent assurance opinion statement is prepared based on review by the British Standards
Institution of information presented to it by of PT Bank Syariah Indonesia Tbk. The review does not extend
beyond such information and is solely based on it. In performing such review, the British Standards
Institution has assumed that all such information is complete and accurate.
Any queries that may arise by virtue of this independent assurance opinion statement or matters relating to
it should be addressed to of PT Bank Syariah Indonesia Tbk only.
Scope
The scope of engagement agreed upon with of PT Bank Syariah Indonesia Tbk includes the following:
1) The assurance covers the whole report and focuses on systems and activities during the 2024 calendar
year at of PT Bank Syariah Indonesia Tbk focus for 1 Head Office in Jakarta, 10 Regional Offices, 153
Branch Offices,1 Overseas Branch Offices, 886 Sub-Branch Offices, 60 KCP Mobile, 91 Functional Offices,
23 Priority Service Counters, 754 Pawn Service Counters and 5,425 Automatic Teller Machines (ATMs)
2) The Evaluation of the nature and extent of the PT Bank Syariah Indonesia Tbk adherence to all four
AA1000 AccountAbility Principles and the reliability of specified sustainability performance information
in this report as conducted in accordance with type 2 moderate level of AA1000AS v3 sustainability
assurance engagement.
______________________________________________________________________________________________________________________________________________
PT BSI Group Indonesia +62 21 80649 600
Talavera Office Suite 20th Floor info.indonesia@bsigroup.com
Jl. TB Simatupang Kav 22-26
Cilandak, South Jakarta, Indonesia 12430
bsigroup.com/en-ID
Registered address
The British Standards Institution
Incorporated by Royal Charter
Companies House number: ZC000202
Registered address: 389 Chiswick High Road, London, W4 4AL, United Kingdom
© 2024 BSI. All rights reserved.
Page 164
Opinion Statement
We conclude that the Sustainability Report Review provide a fair view of PT Bank Syariah Indonesia Tbk
programmes and performances during 2024. We believe that the PT Bank Syariah Indonesia Tbk economic,
environment and social performance indicators are fairly represented.
Our work was carried out by a team of sustainability report assurors in accordance with the AA1000
Assurance Standard v3. We planned and performed this part of our work to obtain the necessary information
and explanations we considered to provide sufficient evidence that PT Bank Syariah Indonesia Tbk’s
description of their approach to AA1000 Assurance Standard and their self-declaration of compliance with
the GRI 2021 standard were fairly stated.
Methodology
Our work was designed to gather evidence on which to base our conclusion. We undertook the following
activities:
• a top-level review of issues raised by external parties that could be relevant to PT Bank Syariah Indonesia
Tbk ’s policies to provide a check on the appropriateness of statements made in the report.
• discussion with managers and staffs on PT Bank Syariah Indonesia Tbk’s approach to stakeholder
engagement. However, we had no direct contact with external stakeholders.
• Interviews with staffs involved in sustainability management, report preparation and provision of report
information were carried out.
• Review of key organizational developments.
• Review of the findings of internal audits.
• Review of supporting evidence for claims made in the reports.
• An assessment of the company’s reporting and management processes concerning this reporting
against the principles of Inclusivity, Materiality, Responsiveness, and Impact as described in the AA1000
AccountAbility Principles Standard (2018).
Conclusions
A detailed review against the AA1000 AccountAbility Principles of Inclusivity, Materiality, Responsiveness and
Impact and the GRI 2021 Standard is set out below:
Inclusivity
This report has reflected a fact that PT Bank Syariah Indonesia Tbk is seeking the engagement of its key
stakeholders. The participation of stakeholders has been initiated in developing and achieving an
accountable and strategic response to sustainability. The reporting systems are being developed to deliver
the required information. There are fair reporting and disclosures for economic, social, and environmental
information in this report, so that appropriate planning and target-setting can be supported. In our
professional opinion the report covers PT Bank Syariah Indonesia Tbk’s inclusivity issues.
2
Issue Date: 20 April 2024 Effective Date: 20 April 2024
© 2024 BSI. All rights reserved.
Page 165
Materiality
PT Bank Syariah Indonesia Tbk publishes sustainability information that enables its stakeholders to make
informed judgments about the company's management and performance. In our professional opinion the
report covers the PT Bank Syariah Indonesia Tbk ’s material issues.
Responsiveness
PT Bank Syariah Indonesia Tbk has implemented the practice to respond to the expectations and perceptions
of its stakeholders. An Ethical Policy for PT Bank Syariah Indonesia Tbk is developed and provides the
opportunity to further enhance PT Bank Syariah Indonesia Tbk’s responsiveness to stakeholder concerns. In
our professional opinion the report covers the PT Bank Syariah Indonesia Tbk ’s responsiveness issues.
Impact
PT Bank Syariah Indonesia Tbk has demonstrated a process on identifying impacts that encompass a range
of environmental, social and governance topics, and fairly represented the impacts in the report. In our
professional opinion the report covers the PT Bank Syariah Indonesia Tbk ’s impacts issues.
GRI-reporting
PT Bank Syariah Indonesia Tbk provided us with their self-declaration of compliance within GRI 2021
Standards (in accordance). Based on our review, we confirm that social responsibility and sustainable
development indicators with reference to the GRI Index are reported, partially reported or omitted. In our
professional opinion the self-declaration covers the PT Bank Syariah Indonesia Tbk’s social responsibility and
sustainability issues.
Assurance level
The Type 2 Moderate level assurance provided is in accordance with AA1000 Assurance Standard v3 in our
review, as defined by the scope and methodology described in this statement.
Responsibility
This Sustainability report is the responsibility of the PT Bank Syariah Indonesia Tbk’s CEO as declared in his
responsibility letter. Our responsibility is to provide an independent assurance opinion statement to
stakeholders giving our professional opinion based on the scope and methodology described.
Competency and Independence
The assurance team was composed of Lead Auditors and GHG Verifiers experienced in industrial sector, and
trained in a range of sustainability, environmental and social standards including AA1000 AS, ISO9001,
ISO14001, ISO45001, ISO14064-1, ISO 14068-1, ISO26001, BSI is a leading global standards and assessment
body founded in 1901.
3
Issue Date: 20 April 2024 Effective Date: 20 April 2024
© 2024 BSI. All rights reserved.
Page 166
For and on behalf of BSI: ________________________________________________
Nolia Natalia, Country Manager, BSI Indonesia
Statement No.: SRA - ID 824356
13-03-2025
4
Issue Date: 20 April 2024 Effective Date: 20 April 2024
© 2024 BSI. All rights reserved.
Page 167
LAPORAN SUSTAINABILITY SUKUK JANUARI 2025 PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk
Page 168
Page 169
Daftar Isi
Pendahuluan 2
Ringkasan Kerangka Kerja dan Penerbitan Sustainability Sukuk BSI 3
Laporan Alokasi 7
Laporan Dampak 9
Kesimpulan 11
Laporan Sustainability Sukuk
Januari 2025
1
Page 170
PENDAHULUAN
Pendahuluan
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sebagai bank syariah dapat memberikan manfaat kepada masyarakat secara inklusif
terbesar di Indonesia terus berupaya dalam pengembangan sekaligus memberikan edukasi bagi setiap pegawai untuk
usaha sektor berkelanjutan. Hal tersebut dilakukan melalui mengedepankan prinsip keuangan berkelanjutan pada kegiatan
implementasi aktivitas bisnis ramah lingkungan yang diantaranya operasional perbankan.
meliputi (1) penyediaan program pembiayaan ramah lingkungan,
(2) kegiatan operasional bank ramah lingkungan, dan (3) BSI berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan
penerapan ekonomi hijau berdasarkan peraturan Otoritas Jasa keuangan berkelanjutan dalam kegiatan usaha sebagai upaya
Keuangan (OJK). Pada aktivitas bisnis sosial, sejak didirikan pada perbaikan kualitas hidup bagi ekosistem syariah. Sebagai wujud
tahun 2021, BSI telah memiliki perhatian pada pengembangan dari peran nyata komitmen BSI tersebut, BSI menjadi pionir
pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah syariah. dalam aktivitas keuangan berkelanjutan syariah di Indonesia
dengan melakukan penerbitan Sukuk Mudharabah Berlandaskan
BSI mengimplementasikan program untuk mencapai sasaran Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024
kegiatan usaha berkelanjutan sejalan dengan dokumen (Sustainability Sukuk) sebesar Rp3 triliun pada bulan Juni 2024
Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) yang dimiliki untuk mendukung pendanaan pembiayaan yang akan membantu
oleh bank. Program tersebut termasuk upaya penyediaan mewujudkan Indonesia yang lebih berwawasan lingkungan di
produk dan layanan keuangan berkelanjutan syariah yang masa depan.
dirancang sesuai dengan kebutuhan pasar di Indonesia. BSI
berkomitmen untuk menjadi salah satu dari 5 (lima) top bank Adapun inisiatif penerbitan Sustainability Sukuk ini sejalan
penyedia produk dan layanan keuangan berkelanjutan disertai dengan POJK Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan
pula oleh pengembangan program Corporate Social Responsibility Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan
(CSR) secara berkesinambungan. Diharapkan upaya tersebut Berkelanjutan yang diterbitkan pada tanggal 10 Oktober 2023.
Laporan Sustainability Sukuk
2 Januari 2025
Page 171
RINGKASAN KERANGKA KERJA
DAN PENERBITAN SUSTAINABILITY SUKUK BSI
Ringkasan Kerangka Kerja
Penerbitan Sustainability Sukuk BSI
A. Kerangka Kerja Sustainability Sukuk BSI
Sebelum Penerbitan Sustainability Sukuk pada bulan Sukuk tersebut telah mengacu pada ketentuan Peraturan
Juni 2024, BSI telah mengembangkan Kerangka Kerja Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (POJK) Nomor 18 Tahun
Sustainability Sukuk yang telah memperoleh opini “Ramah 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat
Lingkungan/Berkelanjutan” dari SDGs Hub Universitas Utang dan Sukuk Berlandaskan Berkelanjutan.
Indonesia. Proses penyelarasan kerangka Sustainability
Berikut merupakan ringkasan Kerangka Kerja Sustainability Sukuk:
Penggunaan Dana Hasil Penerbitan
Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL)
Energi Terbarukan Transportasi Ramah Lingkungan
Efisiensi Energi Pengelolaan Air dan Air Limbah berkelanjutan
Pencegahan dan Pengendalian Polusi Adaptasi Perubahan Iklim
Pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati & Produk yang Dapat Mengurangi Penggunaan Sumber
Penggunaan Lahan yang Berkelanjutan Daya dan Menghasilkan Lebih Sedikit Polusi
Konservasi Keanekaragaman
Bangunan Berwawasan Lingkungan
Hayati Darat dan Air
Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS)
Layanan Infrastruktur Dasar yang Terjangkau
Penciptaan Lapangan Kerja
Baik dari Segi Akses Maupun Harga
Ketahanan Pangan dan Sistem Pangan
Akses terhadap Layanan Esensial
Berkelanjutan
Perumahan yang Terjangkau Peningkatan dan Pemberdayaan Sosio-Ekonomi
Laporan Sustainability Sukuk
Januari 2025
3
Page 172
RINGKASAN KERANGKA KERJA
DAN PENERBITAN SUSTAINABILITY SUKUK BSI
Proses Evaluasi dan Seleksi Proyek Sustainability Sukuk BSI
Proses seleksi dilakukan dengan pendekatan Two Step Approach sebagai berikut:
Langkah Langkah
Pertama Kedua
Penetapan Pembiayaan Proses Seleksi
Oleh Unit Bisnis Terkait dan Evaluasi Proyek
Proses asesmen awal kategori pembiayaan Proses penetapan parameter, seleksi dan
eksisting atau pembiayaan baru dalam kategori evaluasi atas potensial proyek sebagai underlying
Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) Sustainability Sukuk melalui mekanisme Komite
dan Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS). Bisnis (Kombis).
1. Portofolio KUBL Mengacu pada POJK Nomor 18 Tahun 2023
Pembiayaan Korporasi
2. Portofolio KUBS
Pembiayaan Korporasi, Komersial, Konsumer,
Small and Medium Enterprise (SME), dan Mikro
Asesmen kelayakan pembiayaan baru diproses menyesuaikan kebijakan internal bank berdasarkan segmentasi pembiayaan.
B. Manajemen Dana yang Diperoleh dari Hasil Penerbitan Sustainability Sukuk BSI
Pengelolaan dana hasil penerbitan Sustainability Sukuk BSI dikelola oleh 3 (tiga) unit kerja diantaranya dengan uraian sebagai berikut:
Treasury dan Corporate Finance Operations
Global Market Group Accounting Group Development Group
• Melakukan pengelolaan terhadap • Melaksanakan perhitungan imbal hasil • Memproses pembukuan pencadangan
jumlah bagi hasil dan pokok Sukuk setiap bulan, bagi hasil setiap bulan.
Sustainability Sukuk yang akan • Melaksanakan pembentukan cadangan • Melaksanakan pembayaran bagi hasil
dibayarkan. imbal hasil Sukuk secara periodik dan/atau pokok Sustainability Sukuk
• Memastikan penyaluran dana bulanan. kepada KSEI sebelum tanggal jatuh
Sustainability Sukuk agar sesuai • Melaksanakan rekapitulasi perhitungan tempo pembayaran.
dengan kriteria yang telah ditetapkan. bagi hasil Sustainability Sukuk.
• Memastikan ketersediaan underlying
pembiayaan KUBL dan KUBS hingga
Sukuk jatuh tempo.
Laporan Sustainability Sukuk
4 Januari 2025
Page 173
RINGKASAN KERANGKA KERJA
DAN PENERBITAN SUSTAINABILITY SUKUK BSI
C. Pelaporan Sustainability Sukuk BSI
Laporan Alokasi
BSI akan menerbitkan laporan Sustainability Sukuk setiap tahun, dimulai selambat-lambatnya pada tanggal yang jatuh satu
tahun setelah dana dari hasil penerbitan pertama diperoleh oleh BSI, untuk memberikan transparansi kepada investor dan
regulator sehubungan dengan penerapan Kerangka Kerja.
Laporan Dampak
BSI akan menerbitkan laporan dampak lingkungan dan/atau sosial dari aset yang memenuhi syarat yang dibiayai dari
Sustainability Sukuk yang diterbitkan. Adapun dampak positif kuantitatif dalam laporan Sustainability Sukuk BSI meliputi
indikator-indikator sebagai berikut:
Kategori Hijau
Jenis KUBL Indikator
1. Estimasi pembangkitan energi terbarukan per tahun dalam MWh/GWh (listrik).
Energi Terbarukan 2. Estimasi emisi Gas Rumah Kaca per tahun yang dikurangi/dihindari dalam ton ekuivalen CO2.
3. Kapasitas energi terbarukan yang dipasang dalam MW.
1. Estimasi penghematan energi per tahun dalam MWh/GWh (listrik) dan GJ/TJ (energi lainnya).
Efisiensi Energi
2. Estimasi emisi Gas Rumah Kaca per tahun yang dikurangi/dihindari dalam ton ekuivalen CO2.
Pencegahan dan Pengendalian Polusi Jumlah ton atau m3 limbah yang dicegah, dikurangi, didaur ulang, dan digunakan kembali.
Pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati dan 1. Estimasi jumlah 14 asyara yang dilindungi dan/atau disertifikasi.
Penggunaan Lahan yang Berkelanjutan 2. Estimasi jumlah pohon yang ditanam dalam proyek reboisasi bersertifikasi FSC/PEFC.
Konservasi Keanekaragaman Hayati Darat 1. Estimasi jumlah mil laut yang dilindungi dan/atau disertifikasi.
dan Air 2. Estimasi jumlah hektare yang dibeli/dilindungi dan disertifikasi .
1. Estimasi emisi Gas Rumah Kaca per tahun yang dikurangi/dihindari dalam ton ekuivalen CO2.
2. Jumlah kendaraan ramah lingkungan yang diluncurkan.
Transportasi Ramah Lingkungan
3. Estimasi kilometer dari jalur kereta/jalur khusus Bus, BRT, koridor LRT, dan jalur sepeda baru atau
yang disempurnakan.
1. Pengurangan konsumsi air dalam aktivitas ekonomi.
2. Air limbah yang diolah menurut standar yang tepat, persentase total limbah yang dicegah,
Pengelolaan Air dan Air Limbah yang
diminimalkan, digunakan kembali, atau didaur ulang.
Berkelanjutan
3. Jumlah absolut penggunaan air per tahun sebelum dan sesudah proyek dilaksanakan.
4. Jumlah populasi dengan akses air minum bersih.
Adaptasi Perubahan Iklim Jumlah fasilitas, sistem, dan peralatan baru yang digunakan untuk mendukung ketahanan iklim.
Produk yang Dapat Mengurangi Penggunaan 1. Jumlah limbah yang didaur ulang.
Sumber Daya dan Menghasilkan Lebih 2. Estimasi emisi Gas Rumah Kaca per tahun yang dikurangi/dihindari dalam ton ekuivalen CO2.
Sedikit Polusi (Eco-efficient) 3. Jumlah bangunan berwawasan lingkungan yang memiliki sertifikasi bangunan hijau.
Bangunan Berwawasan Lingkungan yang
Memenuhi Standar atau Sertifikasi yang 1. Estimasi emisi Gas Rumah Kaca per tahun yang dihindari/dikurangi dalam ton ekuivalen CO2.
Diakui Secara Nasional, Regional, atau 2. Persentase penggunaan energi yang dikurangi/dihindari.
Internasional
Laporan Sustainability Sukuk
Januari 2025
5
Page 174
RINGKASAN KERANGKA KERJA
DAN PENERBITAN SUSTAINABILITY SUKUK BSI
Kategori Sosial
KUBS Indikator
Layanan Infrastruktur Dasar yang Terjangkau
Jumlah rumah tangga yang memiliki akses jaringan jalan, listrik, air, dan layanan sanitasi.
Baik dari Segi Akses maupun Harga
1. Jumlah fasilitas layanan masyarakat yang diberikan pembiayaan.
2. Jumlah penduduk yang memiliki akses terhadap layanan kesehatan dengan harga terjangkau.
Akses terhadap Layanan Esensial
3. Jumlah fasilitas masyarakat yang dibiayai.
4. Jumlah siswa yang dibantu.
Jumlah kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang memperoleh bantuan finansial untuk
Perumahan yang Terjangkau
pembiayaan rumah yang terjangkau.
Penciptaan Lapangan Kerja, dan Program
yang Dirancang untuk Mencegah dan/ 1. Jumlah UMKM yang diberikan pembiayaan.
atau Mengurangi Pengangguran, Termasuk 2. Jumlah pekerja dari UMKM yang diberikan pembiayaan.
Pembiayaan Usaha Kecil, Menengah, dan 3. Portofolio pembiayaan UMKM berdasarkan distribusi sektor.
Pembiayaan Mikro
1. Jumlah area lahan dalam km2 dan persentase pertumbuhan lahan atau wilayah yang digunakan
Ketahanan Pangan dan Sistem Pangan bagi pertanian atau kegiatan pemenuhan pangan ramah lingkungan.
Berkelanjutan 2. Jumlah UMKM sektor pengolahan sistem dan pengelolaan pangan berkelanjutan dan/atau ramah
lingkungan.
Peningkatan dan Pemberdayaan Sosio-
Jumlah UMKM atau individu yang dibiayai melalui program KUR.
Ekonomi
Kegiatan Usaha dan/atau Kegiatan Lain Memberikan dampak positif secara sosial mengacu pada parameter POJK atau ketentuan yang
yang Berwawasan Sosial Lainnya relevan lainnya.
D. Penerbitan Sustainability Sukuk BSI
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah melakukan Penerbitan Sustainability Sukuk tersebut memberikan
penerbitan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan beberapa milestone bagi BSI, antara lain sebagai berikut:
Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024 (Sustainability • Penerbitan Sustainability Sukuk yang pertama yang
Sukuk) pada tanggal 14 Juni 2024 dengan jumlah nominal dilakukan oleh Bank di Indonesia.
pokok sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun rupiah) yang • Sustainability Sukuk BSI diminati oleh investor pada saat
terdiri atas 3 (tiga) seri jangka waktu: Seri A untuk tenor 370 bookbuilding, hal tersebut dibuktikan dengan perolehan
hari, Seri B untuk tenor 2 tahun, dan seri C untuk tenor 3 tahun. oversubscribe sebesar 3 (tiga) kali.
Struktur Sustainability Sukuk BSI
Nama Instrumen : Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024
Struktur Akad : Mudharabah
Mata Uang : Diterbitkan dalam mata uang rupiah
Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun rupiah)
• Seri A : Tenor 370 hari sebesar Rp1.700.000.000.000,- ekuivalen 6,65% pa.
Total Penerbitan : • Seri B : Tenor 2 tahun sebesar Rp220.000.000.000,- ekuivalen 6,70% pa.
• Seri C : Tenor 3 tahun sebesar Rp1.080.000.000.000,- ekuivalen 6,80% pa.
• Seri A : 24 Juni 2025
Tanggal Jatuh tempo : • Seri B : 14 Juni 2026
• Seri C : 14 Juni 2027
Rating : idAAA(sy) Pefindo Final Rating
Penyaluran dana pembiyaan kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan Kegiatan
Tujuan Penggunaan : Usaha Berwawasan Sosial (KUBS)
Listing : PT Bursa Efek Indonesia
Laporan Sustainability Sukuk
6 Januari 2025
Page 175
LAPORAN
ALOKASI
Laporan
Alokasi
Pada posisi akhir bulan Desember 2024, BSI telah mengalokasikan BSI yang mengacu pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
seluruhnya (100%) dana hasil alokasi penerbitan Sustainability Keuangan (POJK) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan
Sukuk. Total dana hasil penerbitan Sustainability Sukuk telah dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan
disalurkan pada 3 (tiga) dari 10 (sepuluh) kategori Kegiatan Berkelanjutan yang diterbitkan pada tanggal 10 Oktober 2023.
Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan 4 (empat) dari 6
(enam) kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS) Berikut adalah detail alokasi penggunaan dana hasil penerbitan
berdasarkan Kerangka Kerja penerbitan Sustainability Sukuk Sustainability Sukuk dapat disampaikan sebagai berikut
Kategori Berkelanjutan Kategori Segmen Pembiayaan
4%
25%
60% 40% 40%
31%
Kegiatan Usaha Kegiatan Usaha Small and Medium
Korporasi Komersial Mikro
Berwawasan Sosial Berwawasan Lingkungan Enterprise (SME)
Uraian penyaluran per segmen pembiayaan berdasarkan underlying Sukuk mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
periode 2024 diuraikan sebagai berikut:
Dalam Rupiah
A. Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS)
1. Akses terhadap Layanan Esensial 1.124.845.667.482
Penciptaan Lapangan Kerja dan Program yang Dirancang untuk Mencegah dan/atau Mengurangi
2. 383.961.326.807
Pengangguran, termasuk pembiayaan usaha kecil, menengah, dan pembiayaan Mikro
3. Ketahanan Pangan dan Sistem Pangan Berkelanjutan 173.054.629.439
4. Peningkatan dan Pemberdayaan Sosio-Ekonomi 105.372.586.056
Total KUBS 1.787.234.209.784
B. Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan
Produk yang Dapat Mengurangi Penggunaan Sumber Daya dan Menghasilkan Lebih Sedikit Polusi
1. 763.967.438.036
(Eco-Efficient)
2. Energi Terbarukan 422.335.787.085
3. Pengelolaan Air dan Air Limbah Berkelanjutan 26.462.565.095
Total KUBL 1.212.765.790.216
Laporan Sustainability Sukuk
Januari 2025
7
Page 176
LAPORAN
ALOKASI
Uraian keterangan penyaluran pembiayaan mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs) dan BSI Sukuk Sustainability Framework
diuraikan sebagai berikut:
Kunci Sustainable Development
Kategori Pembiayaan Eligible yang Telah Dibiayai oleh Bank
Goals (SDGs)
Produk yang Dapat Mengurangi Penggunaan Sumber Daya dan Menghasilkan Lebih Sedikit Polusi (Eco-Efficient)
Berupa penyaluran pembiayaan pada segmen Korporasi dengan akad Musyarakah pada industri yang telah
menghasilkan lebih sedikit polusi (eco-efficient) melalui pengenalan produk ramah lingkungan dengan eco-label
atau sertifikasi lingkungan serta kemasan dan distribusi hemat sumber daya. Nasabah pembiayaan penerima
dana diantaranya perusahaan pengolahan kertas dan perusahaan industri pupuk.
Energi Terbarukan
Berupa penyaluran pembiayaan pada segmen Korporasi dengan akad Musyarakah pada industri pembangkit
listrik energi terbaharukan. Nasabah pembiayaan penerima dana berupa perusahaan pembangkit listrik
tenaga minihidro.
Pengelolaan Air dan Air Limbah Berkelanjutan
Berupa penyaluran pembiayaan pada segmen Korporasi dengan akad Musyarakah pada industri pengelolaan
air dan air limbah yang berkelanjutan. Nasabah pembiayaan penerima dana berupa perusahaan pengolahan
dan penyediaan air minum.
Akses Terhadap Layanan Esensial
Berupa penyaluran pembiayaan pada segmen Komersial dan Small and Medium Enterprise (SME) dengan akad
musyarakah yang bertujuan pada kesetaraan akses kesehatan, perawatan kesehatan, dan aktivitas usaha
berkaitan dengan pendidikan. Nasabah pembiayaan penerima dana diantaranya rumah sakit, yayasan yang
bergerak pada bidang kesehatan, perusahaan farmasi dan alat kesehatan, universitas, yayasan pemberdayaan
masyarakat, pesantren, dan lembaga pendidikan.
Penciptaan Lapangan Kerja dan Program yang Dirancang Untuk Mencegah dan/atau Mengurangi
Pengangguran, Termasuk Pembiayaan Usaha Kecil dan Menengah
Berupa penyaluran pembiayaan pada segmen Komersial, Konsumer, dan Small and Medium Enterprise (SME)
dengan akad Musyarakah yang bertujuan untuk penciptaan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.
Ketahanan Pangan dan Sistem Pangan Berkelanjutan
Berupa penyaluran pembiayaan pada segmen Komersial dan Small and Medium Enterprise (SME) dengan
akad Musyarakah yang bertujuan dalam upaya ketahanan pangan dan sistem pangan berkelanjutan. Nasabah
pembiayaan penerima dana, dintaranya perusahaan pengolahan makanan dan perusahaan tata niaga makanan.
Peningkatan dan Pemberdayaan Sosio-Ekonomi
Berupa penyaluran pembiayaan pada segmen Komersial, Small and Medium Enterprise (SME), dan Mikro
dengan akad Musyarakah yang bertujuan pada kesetaraan akses dan penguasaan atas aset, layanan, sumber
daya dan kesempatan serta kesetaraan partisipasi dan integrasi pada pasar dan masyarakat. Penyaluran dana
khususnya bertujuan bagi kebutuhan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Laporan Sustainability Sukuk
8 Januari 2025
Page 177
LAPORAN
DAMPAK
Laporan
Dampak
Estimasi dampak lingkungan dan sosial dari pembiayaan eligible yang diantaranya dibiayai dari dana hasil penerbitan Sustainability
Sukuk diuraikan sebagai berikut:
% Komposisi
Segmen
No Kategori Pembiayaan Underlying Deskripsi & Indikator Dampak
Pembiayaan
Sukuk
1. Akses Terhadap Layanan 37.49% Pembiayaan pada Penyaluran pembiayaan segmen Komersial dan Small and Medium
Esensial segmen Komersial Enterprise (SME) dengan akad Musyarakah khususnya pada kegiatan
dan Small and usaha penyediaan (1) akses kesehatan dan (2) pendidikan.
Medium Enterprise Hasil dari penyaluran dana dapat diinformasikan sebagai berikut:
(SME) dengan akad a. Jumlah instansi yang telah memperoleh fasilitas sebanyak 152
Musyarakah instansi yang terdiri atas 74 instansi pendidikan diantaranya dari
tingkat TK, SD, MTS, SMP, SMA, Perguruan Tinggi dan bentuk
fasilitas pendidikan lainnya dan 78 intansi kesehatan, diantaranya
rumah sakit, klinik, dan bentuk fasilitas kesehatan lainnya.
b. Jumlah penduduk yang memiliki layanan akses layanan kesehatan
diperkirakan sebanyak 168.032 orang/bulan.
c. Jumlah siswa atau penerima fasilitas pendidikan per Desember
2024 diperkirakan sebanyak 80.222 siswa.
2. Penciptaan Lapangan 12,80% Pembiayaan pada Penyaluran pembiayaan pada sektor Komersial dan Small and Medium
Kerja dan Program yang segmen Komersial, Enterprise (SME) dengan akad Musyarakah pada kegiatan usaha
Dirancang Untuk Mencegah dan Small and dengan penyediaan lapangan kerja baik pada sektor pertanian,
dan/atau Mengurangi Medium Enterprise pengolahan, perdagangan dan penyediaan layanan jasa dengan
Pengangguran termasuk (SME), dengan akad keterangan sebagai berikut:
Pembiayaan Usaha Kecil, Musyarakah a. Penyaluran dana diantaranya disalurkan kepada 77 UMKM.
Menengah, dan Pembiayaan b. Prognosa jumlah pegawai yang dipekerjakan dari hasil penyaluran
Mikro pembiayaan per Desember 2024 diperkirakan sebanyak 1.914 orang.
c. Portfolio pembiayaan yang disalurkan pada penciptaan lapangan
kerja dan program untuk mencegah dan/atau mengurangi
pengangguran sebesar Rp.383.961.326.807,- yang terdiri atas
sektor Komersial dan Small and Medium Enterprise (SME) masing-
masing sebesar Rp 81.752.687.673,- dan Rp 302.208.639.134,-.
3. Ketahanan Pangan 5,77% Pembiayaan pada Penyaluran pembiayaan segmen Small and Medium Enterprise (SME)
dan Sistem Pangan segmen Small and dengan akad Musyarakah khususnya pada nasabah pembiayaan yang
Berkelanjutan Medium Enterprise bergerak dalam bidang penyediaan dan pengolahan pangan.
(SME) dengan akad a. Jumlah lahan peternakan, perikanan, dan industri pengolahan
Musyarakah makanan serta kapasitas produksi per Desember 2024 dapat
diuraikan sebagai berikut:
1) Lahan tambak udang dengan luas lahan +/- 10 hektar atau setara
dengan 0,1 km2 berlokasi di provinsi Aceh. Kapasitas produksi
diperkirakan sebesar 4,6 juta ton udang/tahun.
2) Lahan usaha ayam petelur dengan luas lahan +/- 7 hektar atau
setara dengan 0,07 km2 berlokasi di provinsi Sumatera Barat.
Kapasitas produksi diperkirakan sebesar 1,2 ton per bulan.
3) Lahan usaha pengolahan minyak goreng dengan luas lahan +/-
10 hektar atau setara dengan 0,1 km2 berlokasi di provinsi Jawa
Timur. Kapasitas produksi diperkirakan sebesar 72.000 liter
minyak goreng.
b. Jumlah UMKM diperkirakan lebih dari 100 UMKM yang bergerak
dalam bidang perikanan, ayam petelur, dan tatakelola minyak goreng.
4. Peningkatan dan 3,51% Pembiayaan pada a. Penyaluran pembiayaan segmen Mikro pada pembiayaan BSI
Pemberdayaan Sosio- segmen Mikro Usaha Mikro (BUM) dan Kredit Usaha Rakyar (KUR) dengan akad
Ekonomi dengan akad Musyarakah.
Musyarakah b. Penyaluran kepada 557 penerima yang terdiri atas 209 NOA BSI
Usaha Mikro (BUM) dan 348 NOA Pembiayaan Kredit Usaha
Rakyat (KUR).
Laporan Sustainability Sukuk
Januari 2025
9
Page 178
LAPORAN
DAMPAK
% Komposisi
Segmen
No Kategori Pembiayaan Underlying Deskripsi & Indikator Dampak
Pembiayaan
Sukuk
5. Energi Terbarukan 14,08% Pembiayaan pada Penyaluran pembiayaan pada 1 (satu) perusahaan Pembangkit Listrik
segmen Korporasi Tenaga Minihidro (PLTMH) dan 1 (satu) perusahaan Pembangkit
dengan akad Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan uraian sebagai berikut:
Musyarakah a. Estimasi pembangkit energi terbarukan per tahun dalam MWh/
GWh (listrik) dengan uraian sebagai berikut:
1) Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTMH) berlokasi
di provinsi Bengkulu dengan perkiraan energi listrik yang
dihasilkan per tahun 63.955 Mwh.
2) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berlokasi di provinsi
Bengkulu dengan perkiraan energi listrik yang dihasilkan per
tahun 84.519 Mwh.
b. Estimasi emisi Gas Rumah Kaca per tahun yang dikurangi/dihindari
dalam ton ekuivalen CO2 dengan uraian sebagai berikut:
1) Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTMH) berlokasi di
provinsi Bengkulu dengan perkiraan pengurangan emisi gas
rumah kaca tahunan dari pembangkit listrik 56.920 Ton CO2/
MWh - eq per tahun.
2) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berlokasi di provinsi
Bengkulu dengan perkiraan pengurangan emisi gas rumah kaca
tahunan dari pembangkit listrik 75.222 Ton CO2/MWh - eq per
tahun.
c. Kapasitas energi terbarukan yang dipasang dalam MW, dengan
uraian sebagai berikut:
1) Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) berlokasi di
provinsi Bengkulu dengan Instalasi kapasitas terpasang 3 x 3,33
MW.
2) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berlokasi di provinsi
Bengkulu dengan Instalasi kapasitas terpasang 4 x 4 MW.
6. Pengelolaan Air dan Air 0.88% Pembiayaan pada a. Penyaluran pembiayaan pada 2 (dua) perusahaan dengan aktivitas
Limbah Berkelanjutan segmen Korporasi usaha sistem penyediaan air minum.
dengan akad b. Jumlah air yang disalurkan diperkirakan sebesar 13.564 meter
Musyarakah kubik/hari atau 157 liter/detik.
c. Jumlah rumah yang terlayani atas instalasi penyediaan air minum
diperkirakan sebesar 28.210 rumah. Dengan asumsi tersebut
maka diperkirakan instalasi dapat memenuhi kebutuhan 84.630
masyarakat.
7. Produk yang Dapat 25.47% Pembiayaan pada a. Penyaluran pembiayaan segmen Korporasi dengan akad
Mengurangi Penggunaan segmen Korporasi Musyarakah bagi nasabah di mana dalam proses usahanya telah
Sumber Daya dan dengan akad memiliki sumber daya dan teknologi untuk menghasilkan lebih
Menghasilkan Lebih Sedikit Musyarakah sedikit polusi (eco-efficient). Penyaluran pada 2 (dua) nasabah yang
Polusi (Eco-Efficient) masing–masing bergerak pada bidang industri pengolahan kertas
di provinsi Sumatera Selatan dan industri pupuk di provinsi Aceh.
b. Jenis energi terbarukan yang digunakan oleh nasabah yang
bergerak dalam bidang pengelolaan kertas berasal dari Pembangkin
Listrik Tenaga Bayu (PLTB) dan Pembangkin Listrik Tenaga Surya
(PLTS).
c. Estimasi penurunan timbunan limbah berbahaya dari proses
operasional pabrik pupuk sebesar 37,65 ton/tahun.
d. Estimasi emisi Gas Rumah Kaca per tahun yang dapat dihindari
adalah sebanyak 45.149.820.294 tonCO2 eq yang terdiri dari
nasabah yang bergerak dalam bidang pengolahan kertas sebesar
12.541.621 tonCO2 eq dan nasabah yang bergerak dalam bidang
industri pupuk sebesar 19.814 tonCO2 eq.
e. Pada saat ini kedua nasabah belum memiliki bangunan yang
memiliki sertifikasi bangunan hijau.
Laporan Sustainability Sukuk
10 Januari 2025
Page 179
KESIMPULAN
Kesimpulan
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyadari pentingnya dekarbonisasi dan mengubah operasi nasabah menjadi bisnis
mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan ke dalam visi dan misi yang lebih bertanggung jawab, ramah lingkungan, dan lebih
Bank. Dengan menerapkan nilai-nilai Lingkungan, Sosial, dan sedikit memiliki jejak karbon.
Tata Kelola pada kegiatan usaha, BSI bercita-cita berkontribusi
terhadap pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Sebagai bagian dari komitmen kami untuk berkontribusi lebih
banyak terhadap pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan
Sebagai salah satu penggerak keuangan berkelanjutan utama menyediakan pertanggungjawaban atas Sustainability Sukuk
dalam industri keuangan syariah di Indonesia, BSI senantiasa yang diterbitkan, BSI akan terus melakukan pemantauan untuk
terus berkembang untuk mempromosikan praktik keuangan memastikan transparansi penggunaan dana dan kredibilitas
syariah berkelanjutan, termasuk upaya untuk membantu laporan tahunan. Terakhir, untuk menjamin kredibilitas Laporan
mencapai perekonomian rendah karbon. Komitmen tersebut Sustainability Sukuk, BSI menunjuk SDGs Hub Universitas
ditunjukkan melalui dukungan BSI terhadap nasabah yang Indonesia untuk memberikan tinjauan eksternal yang
bergerak pada bidang sektor padat karbon dengan memberikan independen.
solusi keuangan yang mendorong nasabah untuk melakukan
Laporan Sustainability Sukuk
Januari 2025
11
Page 180
Lampiran
Lampiran 1. Key Asumsi Penghitungan
Kategori KUBL/KUBS Tipe Projek Asumsi Data
Energi Terbarukan Pembangkit Listrik Perhitungan emisi Gas Rumah Kaca minimum yang dapat dihindari menggunakan
Tenaga Mini Hidro asumsi dari sumber yang tersedia untuk umum di bawah ini:
(PLTMH) dan a. Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTMH) berlokasi di provinsi Bengkulu
Pembangkit Listrik dengan Faktor Emisi Kelistrikan ESDM 2019 adalah 0,89 dan jumlah energi yang
Tenaga Air (PLTA) dihasilkan sebesar 63.955 Mwh sehingga estimasi emisi Gas Rumah Kaca yang
dikurangi/dihindari sebesar 56.920 tonCO2eq per tahun.
b. Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berlokasi di provinsi Bengkulu faktor emisi
Kelistrikan ESDM 2019 adalah 0,89 dan jumlah energi yang dihasilkan sebesar
84.519 Mwh sehingga estimasi emisi Gas Rumah Kaca yang dikurangi/dihindari
sebesar 75.222 tonCO2eq yang dihindari.
Pengelolaan Air dan Air Limbah Pengelolaan air Minum Jumlah populasi dengan akses air minum bersih sesuai dengan data jumlah pelanggan
Berkelanjutan yang tercatat di perusahaan.
Produk yang Dapat Mengurangi Pengurangan Polusi • Pada nasabah yang bergerak dalam bidang Pengolahan Kertas yang beroperasi di
Penggunaan Sumber Daya dan provinsi Sumatera Selatan adalah 0,86 dan jumlah energi yang dihasilkan sebesar
Menghasilkan Lebih Sedikit Polusi 52.499.768 gigajoule atau setara dengan 14.583.278 watt-hour, sehingga estimasi
(Eco-Efficient) jumlah emisi Gas Rumah Kaca yang dikurangi/dihindari sebesar 12.541.621 tonCO2
eq.
• Pada nasabah yang bergerak dalam industri pupuk yang beroperasi di provinsi Aceh
jenis pupuk yang dihasilkan adalah Pupuk Urea (CH4N2O) dan NPK. Estimasi jumlah
emisi Gas Rumah Kaca diperhitungkan dengan mengurangi jumlah emisi business
as usual pada industri sejenis dengan realisasi emisi di pabrik pupuk tersebut
(perhitungan tersebut dilakukan oleh Biro Klasifikasi Indonesia).
Hasil perhitungan sebagai berikut:
= 839.651 tonCO2 eq – 819.837 tonCO2 eq
= 19.814 tonCO2 eq.
Laporan Sustainability Sukuk
12 Januari 2025
Page 181
Tim
Penyusun
Kemal Aldi Windy Noviar Azelia
Aditya Rahardhika Noermala Yulianti Sarah Yusufa
Abdul Ricky Novreyna Muh Akram
Hamim Chandrawan H Ludmilla Alda Baharuddin
Rizky Saputra Nia Ayu Winda Mega Erri
Nugraha Aditya Anggraeni Permata Fitrawan
Nanda Nana Adriann Greget
Zulkarnain
Putra Suryana Wiryana Kalla Buana
Laporan Sustainability Sukuk
Januari 2025
13
Page 182
2024
LAPORAN
KEBERLANJUTAN
MENUJU AKSI
KEBERLANJUTAN
YANG UNGGUL
Kantor Pusat
Gedung The Tower
Jl. Gatot Subroto No. 27
Kelurahan Karet Semanggi,
Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan 12930
Kontak
BSI Call - 14040
Telp. 62081584114040
contactus@bankbsi.co.id
Bank Syariah Indonesia @banksyariahindonesia Bank Syariah Indonesia bankbsi_id
Names mentioned 100 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bank Syariah
p.3 ×3
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.3
unresolved
org
Bank Pemangku Topik Isu Utama
p.11
unresolved
org
Bank Indonesia
p.23 ×9
unresolved
org
Financial Services Authority
p.26
unresolved
org
Bank Umum Syariah
p.27 ×3
unresolved
org
Bank Sustainability Sukuk Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial
p.34
unresolved
org
Bank Indonesia. Komitmen BSI
p.44
unresolved
org
Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah JUMLAH PEGAWAI
p.46
unresolved
person
Seri A Dwiwarna
· Sekretaris Perusahaan
p.47
unresolved
org
Bank Syariah Indonesia Youtube
p.47
unresolved
org
Bank BSI
p.52 ×3
unresolved
org
Milik Negara
p.53
unresolved
org
Milik Daerah
p.53
unresolved
org
Internasional
· Anggota
p.55
unresolved
person
Forum Komunikasi
· Direktur
p.55 ×4
unresolved
org
Bank Agen Penjual Efek Reksa Dana Indonesia
p.55
unresolved
org
Musyawarah Perbankan Daerah
p.55
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.55
unresolved
org
Bank Based On
p.57
unresolved
org
Bank Tracking
p.58
unresolved
org
Amil Zakat Nasional Pelindungan Data Pribadi
p.59
unresolved
org
Bank Versi Newsweek.
p.60
unresolved
org
Departemen Perbankan Syariah
p.68
unresolved
person
Felicitas
· Komisaris
p.73
unresolved
person
Sharing Forum
· Komisaris
p.73 ×3
unresolved
org
Bank Mandiri Tallulembang
p.73
unresolved
org
Bank Mandiri Momentum Amid Global Uncertainties
p.73
unresolved
person
Masduki
· Komisaris
p.73
unresolved
org
Bank Mandiri Baidlowi
p.73
unresolved
person
Workshop
· Direktur
p.74 ×2
unresolved
person
Ananta
· Direktur
p.74
unresolved
person
Tribuana
· Direktur
p.75
unresolved
person
Refreshment
· Direktur
p.75
unresolved
org
Bank Syariah Indonesia Tunggadewi
p.75
unresolved
org
Bank Syariah Indonesia Perbankan Level
p.75 ×2
unresolved
person
Cerdas
p.75
unresolved
org
Menteri BUMN
p.75
unresolved
org
Kementerian BUMN Strategic Program and Risk Management
p.75
unresolved
person
Workshop Digital
· Direktur
p.75 ×4
unresolved
org
Bank Syariah Indonesia Distribution
p.75
unresolved
org
Bank Syariah Indonesia Manajement Risiko
p.75
unresolved
—
Nugroho
· Finance &
p.75
unresolved
org
Bank Syariah Indonesia Transaction
p.76
unresolved
person
Saladin
· Direktur
p.76
unresolved
org
Bank Syariah Indonesia Effendi
p.76
unresolved
—
Harumansyah
· Management
p.76
unresolved
org
Bank Syariah Indonesia Direction
p.76
unresolved
org
Bank Indonesia Konvensi
p.76
unresolved
person
Seminar
· Direktur
p.76
unresolved
person
Sertifikasi
· Direktur
p.77
unresolved
org
Bank Syariah Indonesia International
p.77
unresolved
org
Bank Manager
p.77
unresolved
org
Bank Relationship Manager
p.77 ×3
unresolved
org
Bank Wholesale Senior Commercial Risk
p.77
unresolved
org
Bank Reviewer
p.77
unresolved
org
Bank Setiadi
p.77
unresolved
org
Bank Matondang
p.77
unresolved
org
Bank Analyst
p.77 ×7
unresolved
org
Bank Senior Analyst
p.77 ×2
unresolved
org
Bank Department Head
p.77 ×3
unresolved
org
Bank Anggraesti
p.77
unresolved
org
Bank Wholesale Portfolio Analytics
p.78
unresolved
org
Bank Management Senior
p.78
unresolved
org
Bank Wholesale Head Senior Forex
p.78
unresolved
org
Bank Wholesale Analyst Sustainable Financing Segmen Abdul Gafur
p.78
unresolved
org
Bank SME Aditya David Bagus
p.78
unresolved
org
Bank BSI Tahap I Tahun
p.90
unresolved
org
Menteri UMKM RI Helvi Moraza
p.95
unresolved
org
Kementerian BUMN RI
p.95
unresolved
person
PKK
· Anggota
p.120 ×2
unresolved
org
Kementerian Komunikasi dan Informatika
p.143
unresolved
org
Syariah Indonesia Tbk.
p.143
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.