Skip to content
Back to announcement

20250424_BKSW_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31877834_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review BKSW

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.938
X ANB

Ringkasan Risalah
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT Bank ANB Indonesia Tbk

Direksi PT Bank ANB Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini
memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”)
berdasarkan Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik dan
Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, yaitu sebagai berikut:

A.

Pada:

Hari, tanggal : Selasa, 22 April 2025

Waktu : Pukul 14.08 WIB sampai dengan 15.18 WIB
Tempat : Revenue Tower Lantai 8, District 8 SCBD Lot 13,

Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12190

Mata Acara Rapat :

1. Menyetujui Laporan Tahunan (termasuk Laporan Direksi, Laporan tugas Pengawasan
Dewan Komisaris, dan pengesahan laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir
pada 31 Desember 2024).

2. Menetapkan penggunaan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada 31
Desember 2024.

3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit
terhadap Laporan Keuangan tahun buku 2025 dan penetapan honorarium Akuntan
Publik tersebut serta persyaratan penunjukannya.

4. Menetapkan honorarium/gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan Dewan Komisaris
tahun buku 2025.

5. Menyetujui Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan).

6. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas VII Tahun 2023.

Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir secara fisik pada saat Rapat:

Dewan Komisaris

- Komisaris Utama : Ibu Fatma Al-Suwaidi

- Komisaris : Bapak Khalid Al-Sada

- Komisaris Independen : Bapak Djoko Sarwono

- Komisaris Independen : Bapak Muhammad Anas Malla
Direksi

- Direktur Utama : Bapak Nick Groene

- Direktur : Bapak Windiartono Tabingin

- Direktur : Bapak Mario Utama

- Direktur : Bapak Gede Shanta Wiguna

Rapat tersebut telah dihadiri oleh Pemegang Saham atau Kuasanya, termasuk Pemegang
Saham atau Kuasanya yang hadir secara elektronik (e-proxy) melalui eASY.KSEI sejumlah
32.196.937.962 saham atau setara dengan 91,57774 dari seluruh jumlah saham dengan
hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan 26 Maret 2025
pada penutupan jam perdagangan PT Bursa Efek Indonesia, yaitu sejumlah
35.58.048.365 saham.

Dalam Rapat setiap Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Mata
Acara Rapat.

- Mata Acara Rapat Pertama : Terdapat 2 (dua) Pemegang Saham yang mengajukan

pertanyaan.

- Mata Acara Rapat Kedua : Tidak terdapat Pemegang Saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.

- Mata Acara Rapat Ketiga : Tidak terdapat Pemegang Saham yang mengajukan

pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.

- Mata Acara Rapat Keempat: Terdapat 1 (satu) Pemegang Saham dan/atau Kuasa
Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.

- Mata Acara Rapat Kelima : Tidak terdapat Pemegang Saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.

- Mata Acara Rapat Keenam : Tidak terdapat Pemegang Saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.

Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:

Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah
untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.

Jumlah suara dan persentase keputusan Rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang
hadir dalam Rapat, yaitu:

Rapat MEN Elektronik — 3 Fisik Elektronik 8 Fisik EK 9
k 32196.787.862 100 99,9995 fe) 150.000 0,0005 ke) 0 0
5 32.196.787.862 100 99,9995 ko) 150.000 0,0005 ke) 01 wa,
3 32.196.787.862 100 99,9995 Oo 150.000 0,0005 ke) 01 wo
4. 32.195.727.862 100 99,9962 1.060.000 150.000 0,0038 ke) 0 0
5. 32196.787.862 100 99,9995 Oo 150.000 0,0005 ke) o 0

Sedangkan untuk Mata Acara Keenam Rapat, mengenai Laporan Realisasi Penggunaan
Dana Hasil Penawaran Terbatas VII Tahun 2023 hanya bersifat laporan dan tidak
mengambil keputusan.

F. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut:

Mata Acara Rapat Pertama:

1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada 31 Desember 2024, termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris.

2. Menerima baik dan menyetujui serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (EY) sesuai Laporan Nomor
00121/2.1032/AU1/07/1681-2/1/11/2025 tanggal 28 Februari 2025, dengan “opini
wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT Bank ANB Indonesia Tbk
tanggal 31 Desember 2024, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia",
dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari
tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2024,
sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Keuangan tahun buku
2024 dan tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana, dengan persyaratan
bahwa pembebasan tersebut tidak berlaku bagi anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris yang terbukti atau akan terbukti telah melakukan tindakan diluar
kewenangannya (ultra vires).

Mata Acara Rapat Kedua:

Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31
Desember 2024 sebesar Rp55.638.012.414,- untuk memperkuat modal Perseroan.
Dengan demikian untuk tahun buku 2024, Perseroan tidak membagikan dividen tunai
kepada para pemegang saham.

Mata Acara Rapat Ketiga:

1. Menyetujui pemberian delegasi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk dan menentukan honorarium Akuntan Publik Independen dalam
melaksanakan audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada 31 Desember 2025, dengan kriteria sebagaimana berikut:

a. Akuntan Publik tercatat dan terdaftar pada OJK,

b. Akuntan Publik memiliki kompetensi dalam memenuhi deadline yang ditetapkan oleh
Perseroan,

c. Penunjukan tersebut wajib memperhatikan rekomendasi Komite Audit Perseroan,

d. Besarnya honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya bagi Kantor Akuntan
Publik tersebut harus ditetapkan secara bersaing dan wajar: dan

e. Penunjukan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang
berlaku.

2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menentukan
honorarium dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik tersebut, serta menetapkan
Akuntan Publik pengganti dari Kantor Akuntan Publik tersebut dan memberhentikan
dalam hal Akuntan Publik pada Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk karena sebab
apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.

Mata Acara Rapat Keempat:

1. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Pemegang Saham Pengendali Perseroan,
yaitu Gatar National Bank (@.P.S.C.) untuk menentukan besarnya gaji atau honorarium,
uang jasa, dan tunjangan lain untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku 2025 dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan
Nominasi Perseroan.

2. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menentukan besarnya gaji, uang jasa, dan tunjangan lainnya untuk seluruh anggota
Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025 dengan memperhatikan rekomendasi dari
Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan.

Mata Acara Rapat Kelima:

1. Menyetujui Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan, sebagaimana termuat
dalam Rencana Aksi Pemulihan Bank @NB Indonesia yang telah dicatat dalam
administrasi pengawasan OJK berdasarkan surat dari OJK Nomor S-36/PB.32/2025
tanggal 14 Februari 2025 perihal Perbaikan Rencana Aksi Pemulihan Tahun 2024
Perseroan.

2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan terlebih
dahulu mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris sehubungan dengan pelaksanaan
Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan berlaku terhitung sejak usulan
diterima dan disetujui oleh Rapat.

Sedangkan untuk Mata Acara Keenam Rapat, mengenai Laporan Realisasi Penggunaan Dana
Hasil Penawaran Terbatas VII Tahun 2023 hanya bersifat laporan dan tidak mengambil
keputusan. Realisasi dan tujuan penggunaan dana tersebut seluruhnya telah sesuai dengan
buku Prospektus Penawaran Umum Terbatas VII Bank @NB Indonesia Tahun 2023.

Jakarta, 24 April 2025
PT Bank ANB Indonesia Tbk
Direksi

PT Bank @NB Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia dan
merupakan peserta penjaminan LPS.

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.14 MB
Published24 Apr 2025
Pages1
Characters8,870
Text sourceOCR
OCR confidence0.938

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Fatma Al-Suwaidi · Komisaris Utama p.1
linked person Khalid Al-Sada · Komisaris p.1
linked person Djoko Sarwono · Komisaris Independen p.1
linked person Muhammad Anas Malla · Komisaris Independen p.1
linked person Nick Groene · Direktur Utama p.1
linked person Windiartono Tabingin · Direktur p.1
linked person Mario Utama p.1
linked person Gede Shanta Wiguna · Direktur p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org Bank ANB Indonesia Tbk p.1 ×8
unresolved person Mario · Direktur p.1
unresolved org NB Indonesia Tbk p.1
unresolved org Bank Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 145 ms 13 Sep 2026 15:25

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-04-22',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '15:18:00',
 'time_start': '14:08:00',
 'venue': 'Revenue Tower Lantai 8, District 8 SCBD Lot 13, Jl. Jend. Sudirman '
          'Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12190'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result