Skip to content
Back to announcement

20250424_BKSW_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31877834_lamp4.pdf

RUPS minutes Needs review BKSW

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.946
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

Jakarta, 22 April 2025

Nomor : 05/Ket/Not/IV/2025
Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

PT BANK @NB INDONESIA Tbk

Kepada Yth :
Direksi PT BANK ANB INDONESIA Tbk

Di Jakarta Selatan

Dengan Hormat,

Saya yang bertandatangan di bawah ini, Fathiah Helmi, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta,
bersama ini menyampaikan bahwa PT BANK @NB INDONESIA Tbk (selanjutnya disebut
“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Selatan, telah menyelenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”), yang diadakan pada tanggal 22
April 2025, yang Berita Acara Rapatnya Nomor: 12, tanggal 22 April 2025, dibuat oleh

saya, Notaris, Rapat pada pokoknya telah memutuskan sebagai berikut :

Mata Acara Rapat Pertama
1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat),

termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris:

Graha Irama Lt. 6 c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6

Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 2 OCR 0.949
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

2. Menerima baik dan menyetujui serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu
dua puluh empat) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik ' Purwantono,
Sungkoro dan Surja (EY) sesuai Laporannya Nomor: 00121/2.1032/AU.1/07/1681-
2/1/1/2025 tanggal 28-02-2025 (dua puluh delapan Februari dua ribu dua puluh lima),
dengan "opini wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT Bank ANB
Indonesia Tbk tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh
empat), serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada
tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia", dengan
demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari
tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2024
(dua ribu dua puluh empat)”, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam
Laporan Keuangan tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) dan tindakan tersebut
bukan merupakan tindak pidana, dengan persyaratan bahwa pembebasan tersebut
tidak berlaku bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris yang terbukti

atau akan terbukti telah melakukan tindakan diluar kewenangannya (ultra vires).

Mata Acara Rapat Kedua
Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tersebut untuk memperkuat modal
Perseroan. Dengan demikian untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat)

Perseroan tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham.

Graha Irama Lt. 6 c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6

Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 3 OCR 0.952
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

Mata Acara Rapat Ketiga

1. Menyetujui pemberian delegasi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menunjuk dan menentukan honorarium Akuntan Publik Independen dalam
melaksanakan audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima), dengan
kriteria sebagaimana berikut:

a. Akuntan Publik tercatat dan terdaftar pada OJK,

b. Akuntan Publik memiliki kompetensi dalam memenuhi deadline yang ditetapkan oleh
Perseroan,

c. Penunjukan tersebut wajib memperhatikan rekomendasi Komite Audit Perseroan,

d. Besarnya honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya bagi Kantor Akuntan
Publik tersebut harus ditetapkan secara bersaing dan wajar, dan

e. Penunjukan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang
berlaku.

2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menentukan honorarium
dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik tersebut, serta menetapkan Akuntan Publik
pengganti dari Kantor Akuntan Publik tersebut dan memberhentikan dalam hal Akuntan
Publik pada Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk karena sebab apapun tidak dapat
menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang

berakhir pada 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima).

Mata Acara Rapat Keempat
1. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Pemegang Saham Pengendali

Perseroan, yaitu Gatar National Bank (A.P.S.C.) untuk menentukan besarnya gaji atau

Graha Irama Lt. 6 c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6

Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 4 OCR 0.954
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

honorarium, uang jasa, dan tunjangan lain untuk seluruh anggota Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

2. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menentukan besarnya gaji, uang jasa, dan tunjangan lainnya untuk seluruh anggota
Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) dengan

memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

Mata Acara Rapat Kelima

1. Menyetujui Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan, sebagaimana
termuat dalam Rencana Aksi Pemulihan Bank @NB Indonesia yang telah dicatat
dalam administrasi pengawasan OJK berdasarkan surat dari OJK Nomor S-
36/PB.32/2025, tanggal 14-02-2025 (empat belas Februari dua ribu dua puluh lima)
perihal Perbaikan Rencana Aksi Pemulihan Tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat)
Perseroan.

2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan
terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris sehubungan dengan
pelaksanaan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan berlaku terhitung

sejak usulan diterima dan disetujui oleh Rapat.

Mata Acara Rapat Keenam mengenai Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Terbatas VII Tahun 2023 hanya bersifat laporan dan tidak mengambil

keputusan

Graha Irama Lt. 6 c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6

Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 5 OCR 0.944
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Notaris di Jakarta

FATHIAH HELMI, SH

Graha Irama Lt. 6 c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6

Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.58 MB
Published24 Apr 2025
Pages5
Characters6,463
Text sourceOCR
OCR confidence0.949

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

unresolved person FATHIAH HELMI p.1 ×6
unresolved org NB INDONESIA Tbk p.1 ×2
unresolved org BANK ANB INDONESIA Tbk p.1 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.111 118 ms 13 Sep 2026 15:25

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result