Back to announcement
20250424_BKSW_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31877834_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review BKSWSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.946
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Jakarta, 22 April 2025 Nomor : 05/Ket/Not/IV/2025 Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT BANK @NB INDONESIA Tbk Kepada Yth : Direksi PT BANK ANB INDONESIA Tbk Di Jakarta Selatan Dengan Hormat, Saya yang bertandatangan di bawah ini, Fathiah Helmi, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, bersama ini menyampaikan bahwa PT BANK @NB INDONESIA Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Selatan, telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”), yang diadakan pada tanggal 22 April 2025, yang Berita Acara Rapatnya Nomor: 12, tanggal 22 April 2025, dibuat oleh saya, Notaris, Rapat pada pokoknya telah memutuskan sebagai berikut : Mata Acara Rapat Pertama 1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat), termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris: Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 2 OCR 0.949
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH 2. Menerima baik dan menyetujui serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik ' Purwantono, Sungkoro dan Surja (EY) sesuai Laporannya Nomor: 00121/2.1032/AU.1/07/1681- 2/1/1/2025 tanggal 28-02-2025 (dua puluh delapan Februari dua ribu dua puluh lima), dengan "opini wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT Bank ANB Indonesia Tbk tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat), serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia", dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat)”, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Keuangan tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) dan tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana, dengan persyaratan bahwa pembebasan tersebut tidak berlaku bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris yang terbukti atau akan terbukti telah melakukan tindakan diluar kewenangannya (ultra vires). Mata Acara Rapat Kedua Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tersebut untuk memperkuat modal Perseroan. Dengan demikian untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) Perseroan tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham. Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 3 OCR 0.952
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Mata Acara Rapat Ketiga 1. Menyetujui pemberian delegasi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk dan menentukan honorarium Akuntan Publik Independen dalam melaksanakan audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima), dengan kriteria sebagaimana berikut: a. Akuntan Publik tercatat dan terdaftar pada OJK, b. Akuntan Publik memiliki kompetensi dalam memenuhi deadline yang ditetapkan oleh Perseroan, c. Penunjukan tersebut wajib memperhatikan rekomendasi Komite Audit Perseroan, d. Besarnya honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut harus ditetapkan secara bersaing dan wajar, dan e. Penunjukan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku. 2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menentukan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik tersebut, serta menetapkan Akuntan Publik pengganti dari Kantor Akuntan Publik tersebut dan memberhentikan dalam hal Akuntan Publik pada Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima). Mata Acara Rapat Keempat 1. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Pemegang Saham Pengendali Perseroan, yaitu Gatar National Bank (A.P.S.C.) untuk menentukan besarnya gaji atau Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 4 OCR 0.954
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH honorarium, uang jasa, dan tunjangan lain untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. 2. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji, uang jasa, dan tunjangan lainnya untuk seluruh anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Mata Acara Rapat Kelima 1. Menyetujui Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan, sebagaimana termuat dalam Rencana Aksi Pemulihan Bank @NB Indonesia yang telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK berdasarkan surat dari OJK Nomor S- 36/PB.32/2025, tanggal 14-02-2025 (empat belas Februari dua ribu dua puluh lima) perihal Perbaikan Rencana Aksi Pemulihan Tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat) Perseroan. 2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris sehubungan dengan pelaksanaan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan berlaku terhitung sejak usulan diterima dan disetujui oleh Rapat. Mata Acara Rapat Keenam mengenai Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Terbatas VII Tahun 2023 hanya bersifat laporan dan tidak mengambil keputusan Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 5 OCR 0.944
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Notaris di Jakarta FATHIAH HELMI, SH Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
FATHIAH HELMI
p.1 ×6
unresolved
org
NB INDONESIA Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
BANK ANB INDONESIA Tbk
p.1 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
118 ms
13 Sep 2026 15:25
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}