Skip to content
Back to announcement

20260701_SOCI_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_32107378_lamp1.pdf

Other Text extracted SOCI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 413

Page 1
                                                                       JADWAL
Tanggal Efektif                   :        30 Juni 2026           Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                              :         8 Juli 2026
Masa Penawaran Umum               :      2 – 3 Juli 2026          Tanggal Distribusi Sukuk Ijarah secara Elektronik                :         8 Juli 2026
Tanggal Penjatahan                :          6 Juli 2026          Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia                       :         9 Juli 2026

 OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA
 MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT
 ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

 PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN
 DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

 PT SOECHI LINES TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN
 SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                                    PT SOECHI LINES Tbk
                                                                Kegiatan Usaha Utama :
       Jasa konsultasi manajemen lainnya, konsultasi bisnis dan broker bisnis, serta pelayaran dan galangan kapal melalui perusahaan anak
                                                         Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
                                                                       Kantor Pusat
                                                             Sahid Sudirman Center Lantai 51
                                                                Jl. Jend. Sudirman Kav.86
                                                                    Jakarta Pusat 10220
                                                               Telepon: +62 21-8086-1000
                                                                 Fax: +62 21-8086-1001
                                                               Email: corsec@soechi.com
                                                                Website: www.soechi.com
                                               PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                             SUKUK BERKELANJUTAN I SOECHI LINES
                               DENGAN TARGET DANA SEBESAR Rp3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH)
 BAHWA DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
                          SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I SOECHI LINES TAHAP I TAHUN 2026 (“SUKUK IJARAH”)
  DENGAN SISA IMBALAN IJARAH SEBESAR Rp134.855.000.000,- (SERATUS TIGA PULUH EMPAT MILIAR DELAPAN RATUS LIMA PULUH
                                                                LIMA JUTA RUPIAH)
Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah. Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah yang ditawarkan
adalah sebesar Rp134.855.000.000,- (seratus tiga puluh empat miliar delapan ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
Rp10.720.972.500,- (sepuluh miliar tujuh ratus dua puluh juta sembilan ratus tujuh puluh dua ribu lima ratus Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah
Sisa Imbalan Ijarah atau sebesar Rp79.500.000,- (tujuh puluh sembilan juta lima ratus ribu Rupiah) untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,- (satu
miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan
setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober
2026, sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada
tanggal 8 Juli 2029. Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
      SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I SOECHI LINES TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN
                                                    KEMUDIAN.
                                               PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
 SUKUK IJARAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU JAMINAN KHUSUS, NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN,
 BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI
 DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG SUKUK IJARAH ADALAH
 PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN
 HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA
 MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.

 PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS CICILAN IMBALAN IJARAH YANG DIPEROLEH PEMEGANG SUKUK IJARAH.

 PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUYBACK) SUKUK IJARAH 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN,
 PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH SUKUK IJARAH SEBELUM TANGGAL PEMBAYARAN
 KEMBALI SISA IMBALAN IJARAH. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK
 DIPERGUNAKAN SEBAGAI PEMBAYARAN KEMBALI SISA IMBALAN IJARAH UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM
 PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI
 DAPAT DILIHAT PADA BAB I PERIHAL PENAWARAN UMUM DI DALAM PROSPEKTUS INI.

 PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO SUKUK IJARAH DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL
 EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN
 KOLEKTIF DI KSEI.

 RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO SEBAGAI PERUSAHAAN INDUK. RISIKO USAHA LAINNYA YANG MUNGKIN DIHADAPI
 PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS INI.

 RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI SUKUK IJARAH ADALAH TIDAK LIKUIDNYA SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN
 PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN KARENA TUJUAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.

                            Dalam rangka penerbitan Sukuk Ijarah ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari

                                                        PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo):
                                                    id
                                                      AAA (sy)(sf) (Triple A Syariah; Structured Finance)

                             Keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeringkatan dapat dilihat pada Bab I dalam Prospektus ini.

                                      SUKUK IJARAH INI AKAN DICATATKAN DI BURSA EFEK INDONESIA
                 PENAWARAN UMUM SUKUK IJARAH INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
                            PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK IJARAH DAN PENJAMIN EMISI SUKUK IJARAH




            PT MANDIRI SEKURITAS                                   PT BCA SEKURITAS                                     PT SUCOR SEKURITAS

                                                                      WALI AMANAT
                                           PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
                                                               a
                                             Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 Juli 2026
Page 2
PT Soechi Lines Tbk, selanjutnya disebut Perseroan, telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada Otoritas
Jasa Keuangan (“OJK”) dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun
2026 (“Sukuk Ijarah”) melalui surat Nomor: 015/SL/LGL/III/2026 tanggal 11 Maret 2026 perihal Surat Pengantar untuk
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines
Tahap I Tahun 2026, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 8
Tahun 1995 tanggal 10 Nopember 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun
1995, Tambahan No. 3608 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan
dan Penguatan Sektor Keuangan beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya (selanjutnya disebut “UUPM”),
khususnya Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/
atau Sukuk (selanjutnya disebut “POJK No. 36/2014”).

Perseroan merencanakan untuk mencatatkan Sukuk Ijarah pada PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa Efek”) sesuai
dengan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Sukuk No. S-04779/BEI.PP2/04-2026 tanggal 30 April 2026. Apabila
Perseroan tidak memenuhi persyaratan pencatatan yang ditetapkan Bursa Efek, maka Penawaran Umum ini batal
demi hukum dan pembayaran pesanan Sukuk Ijarah wajib dikembalikan kepada para pemesan Sukuk Ijarah sesuai
dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk dan Peraturan No. IX.A.2.

Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus bertanggung jawab sepenuhnya
atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma serta standar profesi masing-masing.

Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, setiap pihak terafiliasi dilarang untuk memberikan keterangan atau
pernyataan mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini, tanpa persetujuan tertulis dari Perseroan
dan para Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah.

PT Mandiri Sekuritas, PT BCA Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah
serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam Penawaran Umum ini tidak mempunyai hubungan Afiliasi
dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUPM. Selanjutnya penjelasan secara lengkap mengenai
hubungan afiliasi Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dapat dilihat pada Bab X tentang Penjaminan Emisi Sukuk
Ijarah sedangkan penjelasan mengenai hubungan Afiliasi antara Perseroan dengan para Lembaga dan Profesi
Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum ini dapat dilihat pada Bab XI tentang Lembaga dan Profesi
Penunjang Pasar Modal Serta Pihak Lain.


 PENAWARAN UMUM SUKUK IJARAH INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG
 ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH
 INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI
 PENAWARAN UNTUK MEMBELI SUKUK IJARAH, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN SUKUK
 IJARAH TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP
 PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA
 ATAU YURISDIKSI DI LUAR WILAYAH INDONESIA TERSEBUT.


 PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK DAN
 TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN
 PUBLIK.


 PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA KEGIATAN USAHA YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN
 SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM ANGGARAN DASAR PERSEROAN TIDAK AKAN BERTENTANGAN
 DENGAN PRINSIP-PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 2
 PERATURAN OJK NO.15/POJK.04/2015 TENTANG PENERAPAN PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL.


 PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI SUKUK IJARAH
 KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU
 PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN
 YANG TERKAIT DENGAN SUKUK IJARAH YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM
 PERATURAN OJK NO. 49/POJK.04/2020.




                                                        b
Page 3
DAFTAR ISI
DEFINISI, ISTILAH DAN SINGKATAN.................................................................................................                   iii

RINGKASAN . ...................................................................................................................................... xiv

I.      PENAWARAN UMUM.................................................................................................................             1

II.    PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM.....................                                                              33

III.   PERNYATAAN HUTANG. ............................................................................................................            44

IV.    IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING. ..................................................................................                         50

V.     ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN..............................................................                                       55

VI.    FAKTOR RISIKO. ........................................................................................................................    70

VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN. ................                                                                75

VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN, SERTA KECENDERUNGAN DAN
      PROSPEK USAHA. .....................................................................................................................        76

       A.     KETERANGAN TENTANG PERSEROAN...........................................................................                             76
		1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN...............................................................................                                     76
		2. PERKEMBANGAN PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN.....                                                                                 77
		3. KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA
			PERSEROAN.................................................................................................................                     78
		4. PERIZINAN....................................................................................................................                78
		5. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING PERSEROAN DENGAN PIHAK AFILIASI. ..                                                                            87
		6. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA. ...........................                                                               95
		7. KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP PERSEROAN DAN PERUSAHAAN
			ANAK............................................................................................................................. 100
		8. DIAGRAM KEPEMILIKAN PERSEROAN..................................................................... 112
		9. KETERANGAN SINGKAT TENTANG PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
			  BERBENTUK BADAN HUKUM. ................................................................................... 113
		10. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN.......................................................................... 117
		11. GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG). ............................................................. 119
		12. tanggung jawab sosial (corporate social responsibility/csr). ..... 128
		13. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN.................................................................... 136
		14. SUMBER DAYA MANUSIA............................................................................................ 137
		15. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK,
			   KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN, SERTA KOMISARIS DAN DIREKSI
			   PERUSAHAAN ANAK................................................................................................... 141
		16. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK.................................................... 141




                                                                          i
Page 4
  B.         KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA
		           KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA. ................................................................. 165
		1. KEGIATAN USAHA........................................................................................................ 165
		2. KEUNGGULAN KOMPETITIF....................................................................................... 174
		3. PERSAINGAN USAHA.................................................................................................. 176
		4. PEMASARAN DAN PENJUALAN. ............................................................................... 177
		5. PROSPEK USAHA. ....................................................................................................... 178
		6. STRATEGI USAHA........................................................................................................ 182
		7. SERTIFIKASI DAN PENGHARGAAN........................................................................... 184
		8. ASURANSI..................................................................................................................... 185
		9. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI) PERSEROAN DAN
			  PERUSAHAAN ANAK................................................................................................... 191
		10. KECENDERUNGAN DAN KETIDAKPASTIAN YANG MEMPENGARUHI
			PERSEROAN................................................................................................................. 191
		11. RISET DAN PENGEMBANGAN.................................................................................... 192
		12. KEGIATAN USAHA SEHUBUNGAN DENGAN MODAL KERJA YANG
			   MENIMBULKAN RISIKO KHUSUS............................................................................... 192

IX.    PERPAJAKAN............................................................................................................................. 193

X.     PENJAMINAN EMISI SUKUK IJARAH....................................................................................... 195

XI.    LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL....................................................... 196

XII. KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT.............................................................................. 199

XIII. TATA CARA PEMESANAN SUKUK IJARAH. ............................................................................ 215

XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
     SUKUK IJARAH. ......................................................................................................................... 220

XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM. ............................................................................................... 221

XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
     PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK. ............................................................................... 265




                                                                        ii
Page 5
DEFINISI, ISTILAH DAN SINGKATAN
Afiliasi           : berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) UUPM
                     sebagaimana diubah dengan UU No. 4/2023, yaitu:
                     (a) hubungan keluarga karena perkawinan sampai derajat kedua, baik secara
                          horizontal maupun vertikal yaitu hubungan seorang dengan:
                          1) suami atau istri;
                          2) orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
                          3) kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
                          4) saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara
                               yang bersangkutan; atau
                          5) suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
                     (b) hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik
                          secara horizontal maupun vertikal yaitu hubungan seorang dengan:
                          1) orang tua dan anak;
                          2) kakek dan nenek serta cucu; atau
                          3) saudara dari orang yang bersangkutan.
                     (c) hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur atau komisaris dari pihak
                          tersebut;
                     (d) hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat 1 (satu) atau lebih
                          anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang sama;
                     (e) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
                          langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh
                          perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau
                          kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
                     (f) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik
                          langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam menentukan
                          pengelolaan dan/ atau kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama; atau
                     (g) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang
                          secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua
                          puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut.

Agen Pembayaran : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI, berkedudukan di Jakarta
atau KSEI         Selatan, yang telah ditunjuk Perseroan dengan perjanjian tertulis yang berkewajiban
                  membantu melaksanakan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Sisa
                  Imbalan Ijarah beserta Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) dan/
                  atau pembayaran hak-hak lain atas Sukuk Ijarah (jika ada) kepada Pemegang Sukuk
                  Ijarah untuk dan atas nama Perseroan setelah Agen Pembayaran menerima dana
                  tersebut dari Perseroan sebagaimana diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran
                  Sukuk Ijarah, dengan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian
                  Perwaliamanatan.

Akad Ijarah        : Berarti perjanjian atau kontrak tertulis antara Perseroan dan Wali Amanat yang
                     memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak yang tidak bertentangan dengan
                     Prinsip Syariah di Pasar Modal, sebagaimana dituangkan dalam Akad Ijarah
                     tertanggal 24 Juni 2026 yang dibuat dibuat di bawah tangan, dan bermeterai
                     cukup, berikut perubahan-perubahan dan/atau penambahan-penambahannya dan/
                     atau pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh para pihak yang
                     bersangkutan di kemudian hari, dimana Perseroan mengalihkan hak atas manfaat
                     dari Objek Ijarah.

Akad Syariah       : Berarti perjanjian atau kontrak tertulis yang terdiri dari Akad Ijarah dan Akad
                     Wakalah.



                                                 iii
Page 6
Akad Wakalah        : Berarti perjanjian atau kontrak tertulis antara Perseroan dan Wali Amanat yang
                      memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak yang tidak bertentangan dengan
                      Prinsip Syariah di Pasar Modal, sebagaimana dituangkan dalam Akad Wakalah
                      tertanggal 24 Juni 2026, yang dibuat dibuat di bawah tangan, bermeterai cukup
                      berikut perubahan-perubahan dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau
                      pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh Para Pihak yang
                      bersangkutan di kemudian hari, dengan memenuhi

                      ketentuan dalam POJK No. 53/POJK.04/2015, dimana Wali Amanat sebagai
                      wakil dari Pemegang Sukuk Ijarah memberikan kuasa kepada Perseroan untuk
                      mengalihkan kembali hak atas manfaat dari Objek Ijarah.

Ahli Syariah Pasar : yang selanjutnya disingkat ”ASPM” adalah orang perseorangan yang memiliki
Modal                pengetahuan dan pengalaman di bidang Syariah yang memberikan nasihat dan/
                     atau mengawasi pelaksanaan penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal oleh
                     pihak yang melakukan kegiatan syariah di pasar modal dan/atau memberikan
                     pernyataan kesesuaian syariah atas produk atau jasa syariah di Pasar Modal.

Aset Yang Menjadi : berarti Objek Ijarah berupa hak manfaat atas 1 unit kapal tanker, yakni SC Sapphire
Dasar Sukuk Ijarah  yang menjadi dasar penerbitan Sukuk Ijarah maupun selama umur Sukuk Ijarah,
                    sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
                    dan wajib tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

Bank Kustodian      : Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan OJK untuk melakukan
                      kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang
                      Pasar Modal.

Bursa Efek          : Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana
                      untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek di antara para pihak lain
                      dengan tujuan memperdagangkan efek di antara mereka, yang dalam hal ini
                      diselenggarakan oleh PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), berkedudukan di Jakarta
                      Selatan.

Cicilan Imbalan     : Berarti jumlah yang wajib dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah
Ijarah                (kecuali atas Sukuk Ijarah yang dimiliki Perseroan), sebagai imbalan atas manfaat
                      yang diterima oleh Perseroan atas dasar Akad Ijarah, yang pembayarannya akan
                      dilakukan pada setiap Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah
                      kepada Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perjanjian
                      Perwaliamanatan Sukuk Ijarah antara lain:

                      Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah yang ditawarkan adalah sebesar
                      Rp134.855.000.000,- (seratus tiga puluh empat miliar delapan ratus lima puluh
                      lima juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp10.720.972.500,-
                      (sepuluh miliar tujuh ratus dua puluh juta sembilan ratus tujuh puluh dua ribu
                      lima ratus Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah atau
                      sebesar Rp79.500.000,- (tujuh puluh sembilan juta lima ratus ribu Rupiah) untuk
                      setiap kelipatan Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa
                      Imbalan Ijarah, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

Daftar Pemegang     : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
Rekening              kepemilikan Sukuk oleh seluruh Pemegang Sukuk melalui Pemegang Rekening di
                      KSEI yang memuat keterangan antara lain: nama, jumlah kepemilikan Sukuk Ijarah,
                      status pajak dan kewarganegaraan Pemegang Rekening dan/atau Pemegang
                      Sukuk Ijarah berdasarkan data-data yang diberikan oleh Pemegang Rekening
                      kepada KSEI.




                                                  iv
Page 7
Dokumen Emisi    : Berarti Perjanjian Pernyataan Penawaran Umum Sukuk Ijarah, Perjanjian
                   Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, Pengakuan Atas Kewajiban Sukuk Ijarah,
                   Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah, Perjanjian Agen Pembayaran, Perjanjian
                   Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI, Persetujuan Prinsip Pencatatan
                   Sukuk, Prospektus dan dokumen lainnya yang dibuat dalam rangka Penawaran
                   Umum Sukuk Ijarah ini.

Efek             : berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk konvensial dan
                   digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang memberikan
                   hak kepada pemiliknya untuk secara langsung maupun tidak langsung memperoleh
                   manfaat ekonomis dari penerbit atau dari pihak tertentu berdasarkan perjanjian dan
                   setiap derivatif atas efek, yang dapat dialihkan dan/atau diperdagangkan di pasar
                   modal, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (5) UUPM sebagaimana diubah
                   dengan UU No. 4/2023.

Efek Syariah     : Berarti Efek sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai pasar
                   modal dan peraturan pelaksanaannya yang:
                   a. akad, cara pengelolaan, kegiatan usaha;
                   b. aset yang menjadi landasan akad, cara pengelolaan, kegiatan usaha; dan/
                         atau
                   c. aset yang terkait dengan Efek dimaksud dan penerbitnya;
                   tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

Efektif          : Berarti terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan Pendaftaran
                   sesuai dengan ketentuan Pasal 74 UUPM sebagaimana telah diubah dengan UU
                   No. 4/2023, yaitu pada hari kerja ke-20 sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran
                   secara lengkap atau pada tanggal yang lebih awal jika dinyatakan efektif oleh OJK.
Emisi            : Berarti tindakan menerbitkan Sukuk Ijarah oleh Perseroan yang selanjutnya
                   ditawarkan dan dijual kepada Masyarakat.

Force Majeure    : Berarti kejadian-kejadian di luar kemampuan dan kekuasaan para pihak seperti
                   banjir, gempa bumi, gunung meletus, bencana alam lainnya, kebakaran, perang
                   atau huru hara di Negara Republik Indonesia, menyebarnya wabah penyakit yang
                   mematikan secara nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia
                   sebagai bencana nasional yang mempunyai akibat negatif secara material terhadap
                   kemampuan masing-masing pihak untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
                   Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

Grup             : Berarti Perseroan dan Perusahaan Anak.

Hari Bursa       : Berarti hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi perdagangan Efek
                   menurut peraturan perundang-undangan di Negara Republik Indonesia yang
                   berlaku dan ketentuan Bursa Efek tersebut.

Hari Kalender    : Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun Masehi dengan tanpa kecuali, termasuk
                   hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang sewaktu-waktu ditetapkan oleh
                   Pemerintah Republik Indonesia.

Hari Kerja       : Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang
                   ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia di Hari Kerja biasa yang karena
                   suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai
                   bukan Hari Kerja biasa.

Imbalan Ijarah   : Berarti semua jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
                   Sukuk sehubungan dengan Emisi, yakni berupa jumlah Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan
                   Imbalan Ijarah dan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) yang
                   menjadi kewajiban Perseroan dari waktu ke waktu.



                                                v
Page 8
Kompensasi            Berarti biaya riil yang harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
Kerugian              Ijarah berdasarkan Fatwa Nomor: 43/DSN/MUI/VIII/2004 tentang Ganti Rugi
(Ta’widh) Akibat      (Ta’widh), dan Fatwa DSN MUI Nomor: 129/DSN-MUI/VII/2019 tentang Biaya Riil
Keterlambatan         Sebagai Ta’widh Akibat Wanprestasi (At-Takalif al Fi’liyyah an-Nasyi’ah ‘An Aan-
                      Nukul), yang merupakan biaya aktual penagihan sebagai akibat dari kelalaian
                      atau keterlambatan Perseroan memenuhi kewajiban pembayaran atau terlambat
                      membayar Cicilan Imbalan Ijarah, dimana dalam hal ini tidak ada unsur kesalahan
                      dari Pemegang Sukuk Ijarah serta Pemegang Sukuk Ijarah dirugikan sebagai
                      akibat dari kelalaian atau keterlambatan tersebut.
                      Kompensasi kerugian akibat keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan yang
                      merupakan hak Pemegang Sukuk Ijarah, oleh Agen Pembayaran akan diberikan
                      kepada Pemegang Sukuk Ijarah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk
                      Ijarah yang dimilikinya. Besarnya Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan
                      untuk Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Sisa Imbalan Ijarah, sebagai berikut:
                      a.   Keterlambatan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp2.665.353,- (dua juta enam
                           ratus enam puluh lima ribu tiga ratus lima puluh tiga Rupiah) untuk per hari
                           keterlambatan, atau sebesar Rp248.611 (dua ratus empat puluh delapan ribu
                           enam ratus sebelas Rupiah) per Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) per
                           tahun dari jumlah Cicilan Imbalan Ijarah.
                      b.   Keterlambatan Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp33.526.451,- (tiga puluh tiga
                           juta lima ratus dua puluh enam ribu empat ratus lima puluh satu Rupiah) untuk
                           per hari keterlambatan.
                      Kompensasi kerugian akibat keterlambatan tersebut dihitung harian berdasarkan
                      jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
                      hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.

Konfirmasi Tertulis : Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Sukuk Ijarah dalam Rekening
                      Efek yang diterbitkan oleh KSEI berdasarkan perjanjian pembukaan rekening
                      efek dengan Pemegang Sukuk Ijarah dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi
                      Pemegang Sukuk Ijarah untuk mendapatkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
                      dan pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah dan hak-hak lain yang berkaitan
                      dengan Sukuk Ijarah.

Konfirmasi Tertulis : Berarti surat konfirmasi kepemilikan Sukuk Ijarah yang diterbitkan oleh KSEI kepada
Untuk RUPSI/          Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening, khusus untuk menghadiri
KTUR                  RUPSI atau meminta diselenggarakan RUPSI, dengan memperhatikan ketentuan-
                      ketentuan KSEI.

Kustodian           : Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan
                      dengan Efek serta jasa lainnya termasuk menerima bunga dan hak-hak lain,
                      menyelesaikan transaksi Efek dan mewakili Pemegang Rekening yang menjadi
                      nasabahnya sesuai dengan ketentuan UUPM, yang meliputi KSEI, Perusahaan
                      Efek dan Bank Kustodian.

Manajer             : Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Sukuk Ijarah menurut
Penjatahan            syarat-syarat yang ditetapkan dalam peraturan Nomor: IX.A.7 tentang Pemesanan
                      dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum dalam Penawaran Umum Sukuk
                      Ijarah adalah PT Mandiri Sekuritas.

Masyarakat          : Berarti perorangan dan/atau badan, baik Warga Negara Indonesia/Badan Hukum
                      Indonesia maupun Warga Negara Asing/Badan Hukum Asing baik yang bertempat
                      tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun yang bertempat tinggal/berkedudukan
                      di luar wilayah Indonesia, (tetapi tidak termasuk warga negara dan badan hukum
                      dari Negara Amerika Serikat dan negara lainnya, dimana penawaran dan pembelian
                      Obligasi dipandang sebagai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan
                      yang berlaku di negara tersebut); satu dan lain dengan memperhatikan peraturan
                      perundang-undangan di bidang pasar modal.



                                                   vi
Page 9
Objek Ijarah       : Berarti hak guna (manfaat) atas aset milik GOM berupa 1 (satu) unit kapal tanker
                     sebagaimana terperinci dalam lampiran dari Akad Ijarah, yang nilai manfaatnya akan
                     dikuasai oleh Wali Amanat untuk dan atas nama Pemegang Sukuk Ijarah dengan
                     perincian, spesifikasi dan keterangan sebagaimana tercantum dalam Lampiran
                     Akad Ijarah, yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari
                     Akad Ijarah tersebut, hak manfaat atas Objek Ijarah yang diserahkan tersebut tidak
                     bertentangan dan sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal dan peraturan
                     perundang-undangan dan dengan memenuhi ketentuan dalam POJK No. 53/
                     POJK.04/2015.

Otoritas Jasa      : Berarti lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang
Keuangan atau        pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud
“OJK”                dalam Undang-Undang No. 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan,
                     sebagaimana diubah dengan UU No. 4/2023.

Peraturan IX.A.2   : Berarti Peraturan IX.A.2 Tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran
                     Umum.

Peraturan IX.A.7   : Berarti Peraturan IX.A.7 Tentang Tanggung Jawab Manajer Penjatahan Dalam
                     Rangka Pemesanan Dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.

POJK No. 5/2021    : Berarti Peraturan OJK No. 5/POJK.04/2021 tanggal 12 Maret 2021 tentang Ahli
                     Syariah Pasar Modal.

POJK No. 7/2017    : Berarti Peraturan OJK No.7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
                     Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat
                     Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

POJK No. 3/2018    : Berarti Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018 tanggal 26 Maret 2018 tentang
                     Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.04/2015 tentang
                     Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.

POJK No. 9/2017    : Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Bentuk
                     dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum
                     Bersifat Utang.

POJK No. 15/2015 : Berarti Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2015 tanggal 3 November 2015 tentang
                   Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal
POJK No. 17/2020 : Berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang
                   Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

POJK No. 18/2015 : Berarti Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tanggal 10 November 2015 tentang
                   Penerbitan dan Persyaratan Sukuk sebagaimana telah diubah dengan POJK No.
                   3/2018.

POJK No. 19/2020 : Berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Bank
                   Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.

POJK No. 20/2020 : Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Kontrak
                   Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

POJK No. 23/2017 : Berarti Peraturan OJK No. 23/POJK.04/2017 tanggal 22 Juni 2017 tentang
                   Prospektus Awal dan Info Memo.

POJK No. 40/2025 : Berarti Peraturan OJK No. 40 Tahun 2025 tanggal 19 Desember 2025 tentang
                   Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.


                                                 vii
Page 10
POJK No. 33/2014 : Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
                   Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

POJK No. 34/2014 : Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
                   Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.

POJK No. 35/2014 : Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
                   Sekretaris Perusahaan Emiten Atau Perusahaan Publik.

POJK No. 36/2014 : Berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
                   Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/Atau Sukuk.

POJK No. 42/2020 : Berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Transaksi
                   Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

POJK No. 49/2020 : Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember 2020 tentang
                   Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

POJK No. 53/2015 : Berarti Peraturan OJK No. 53/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang
                   Akad Yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah Di Pasar Modal.

POJK No. 55/2015 : Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang
                   Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

POJK No. 56/2015 : Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang
                   Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.

POJK No. 45/2024 : Berarti Peraturan OJK No. 45 tanggal 27 Desember 2024 tentang Pengembangan
                   dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.

POJK No. 14/2025 : Berarti Peraturan OJK No. 14 tanggal 20 Juni 2025 tentang Pelaksanaan Rapat
                   Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, Dan Rapat Umum
                   Pemegang Sukuk Secara Elektronik

Pefindo            : Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia.

Pemegang           : Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI, yang
Rekening             meliputi Bank Kustodian atau Perusahaan Efek atau pihak lain yang disetujui oleh
                     KSEI, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar
                     Modal.

Pemegang Sukuk     : Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Sukuk Ijarah
Ijarah               yang disimpan dan diadministrasikan dalam: (i) Rekening Efek pada KSEI; atau (ii)
                     Rekening Efek pada KSEI melalui Pemegang Rekening.

Pemeringkat        : Berarti pihak yang menyelenggarakan pemeringkatan efek, yang dalam hal ini
                     adalah PT Pemeringkat Efek Indonesia, yang terdaftar di OJK sesuai dengan
                     POJK No. 49/2020.

Penawaran Umum : Berarti kegiatan penawaran Sukuk Ijarah yang dilakukan oleh Perseroan untuk
                 menjual Sukuk Ijarah kepada Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur
                 dalam UUPM, peraturan pelaksanaannya dan ketentuan-ketentuan lain yang
                 berhubungan, serta menurut ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam Perjanjian
                 Penjaminan Emisi Efek.




                                                 viii
Page 11
Pengakuan Atas       : Berarti pengakuan Kewajiban Perseroan sehubungan dengan Sukuk Ijarah,
Kewajiban Sukuk        sebagaimana tercantum dalam Akta Pengakuan Atas Kewajiban Sukuk Ijarah
Ijarah                 Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 No. 14 tanggal 10 Maret 2026; Akta
                       Perubahan I Pengakuan Atas Kewajiban Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines
                       Tahap I Tahun 2026 No. 14 tanggal 9 April 2026; Akta Perubahan II Pengakuan Atas
                       Kewajiban Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 No. 33
                       tanggal 26 Mei 2026; Akta Perubahan III Pengakuan Atas Kewajiban Sukuk Ijarah
                       Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 No. 58 tanggal 25 Juni 2026,
                       yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, berikut segenap
                       perubahan dan/atau penambahan dan/atau pembaharuannya yang dibuat oleh
                       pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian hari.

Penitipan Kolektif   : Berarti jasa penitipan atas Sukuk Ijarah yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu
                       pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian sebagaimana dimaksud dalam
                       UUPM.

Penjamin Emisi       : Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk melaksanakan
Efek                   Penawaran Umum bagi kepentingan Perseroan dan menjamin sesuai dengan
                       bagian masing-masing dengan kesanggupan penuh (full commitment) untuk
                       membeli dan membayar sisa Sukuk Ijarah yang tidak diambil oleh Masyarakat
                       sesuai dengan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah.

Penjamin             : Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Penawaran Umum,
Pelaksana Emisi        yang dalam hal ini adalah PT Mandiri Sekuritas, PT BCA Sekuritas, dan PT Sucor
Efek                   Sekuritas sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
                       Penjaminan Emisi Efek.

Peraturan KSEI       : Berarti peraturan KSEI No. Kep-015/DIR/KSEI/0500 tanggal 15 Mei 2000 tentang
                       Jasa Kustodian Sentral sebagaimana telah disetujui oleh Bapepam sesuai dengan
                       surat keputusan Bapepam No. S-1053/PM/2000 tanggal 15 Mei 2000 perihal
                       Persetujuan Rancangan Peraturan Jasa Kustodian Sentral PT Kustodian Sentral
                       Efek Indonesia.

Perjanjian Agen      : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI sebagaimana tercantum
Pembayaran             dalam Akta Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines
                       Tahap I Tahun 2026 No. 16 tanggal 10 Maret 2026 yang dibuat di hadapan Fathiah
                       Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya yang sah yang
                       dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian hari.

Perjanjian        : Berarti suatu perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan KSEI dengan
Pendaftaran Surat   syarat dan ketentuan sebagaimana termaktub dalam Perjanjian Pendaftaran Surat
Berharga Syariah    Berharga Syariah di KSEI No. SP-015/SKK/KSEI/0226 tanggal 10 Maret 2026.
di KSEI

Persetujuan Prinsip : Berarti persetujuan prinsip yang dibuat oleh BEI No. S-04779/BEI.PP2/04-2026
Pencatatan Sukuk      tanggal 30 April 2026 atas permohonan pencatatan Sukuk Ijarah yang diajukan
Ijarah                oleh Perseroan kepada BEI.

Perjanjian           : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi
Penjaminan Emisi       Sukuk Ijarah dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan
Sukuk Ijarah           I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 No. 15 tanggal 10 Maret 2026; Akta Perubahan
                       I Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I
                       Tahun 2026 No. 12 tanggal 9 April 2026; Akta Perubahan II Perjanjian Penjaminan
                       Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 No. 34
                       tanggal 26 Mei 2026; Akta Perubahan III Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah
                       Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 No. 59 tanggal 25 Juni 2026, yang
                       dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, berikut pengubahan-
                       pengubahannya dan/atau penambahan penambahannya dan/atau pembaharuan-
                       pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di
                       kemudian hari.



                                                    ix
Page 12
Perjanjian           : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Wali Amanat sebagaimana
Perwaliamanatan        ternyata dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
                       Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 No. 13 tanggal 10 Maret 2026; Akta Perubahan
                       I Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines
                       Tahap I Tahun 2026 No. 13 tanggal 9 April 2026; Akta Perubahan II Perjanjian
                       Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026
                       No. 32 tanggal 26 Mei 2026; Akta Perubahan III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                       Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 No. 57 tanggal 25 Juni
                       2026, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
                       lampiran-lampiran dan/atau pengubahan-pengubahannya dan/atau penambahan-
                       penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang dibuat
                       oleh pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian hari.

Pernyataan     : Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Berkelanjutan I
Penawaran Umum   Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 No. 12 tanggal 10 Maret 2026; Akta Perubahan I
Berkelanjutan    Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Berkelanjutan I Soechi Lines
                 Tahap I Tahun 2026 No. 11 tanggal 9 April 2026; Akta Perubahan II Pernyataan
                 Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I
                 Tahun 2026 No. 31 tanggal 26 Mei 2026; Akta Perubahan III Pernyataan Penawaran
                 Umum Berkelanjutan Sukuk Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 No.
                 56 tanggal 25 Juni 2026, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris
                 di Jakarta, berikut dengan segenap perubahan dan/atau penambahan dan/atau
                 pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak yang bersangkutan di kemudian
                 hari.

Pernyataan           : Berarti pernyataan pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (18)
Pendaftaran            UUPM sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4/2023, berikut dokumen-
                       dokumen yang diajukan oleh Perseroan kepada OJK dalam rangka Penawaran
                       Umum Berkelanjutan Sukuk Berkelanjutan I, yang terdiri dari dokumen-dokumen
                       yang wajib diajukan berikut lampiran-lampirannya, termasuk semua perubahan,
                       tambahan, serta pembetulannya.

Pernyataan atau      : Berarti Pernyataan dari Tim Ahli Syariah atau Dewan Pengawas Syariah bahwa
Opini Kesesuaian       dokumen perjanjian-perjanjian dan akad-akad yang dibuat dalam rangka
Syariah                Penerbitan Efek Syariah tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah yang
                       terdapat dalam Fatwa-Fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia
                       dan Peraturan Perundang-Undangan di Pasar Modal Syariah.

Perseroan            : Berarti PT Soechi Lines Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang berkedudukan
                       di Jakarta Pusat.

Perusahaan Anak      : Berarti perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan laporan
                       keuangan Perseroan (sebagaimana dinyatakan dalam laporan keuangan Perseroan
                       untuk tahun 2025) sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.

Perusahaan Efek      : Berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek,
                       Perantara Pedagang Efek, dan/atau Manajer Investasi sebagaimana dimaksud
                       dalam UUPM.

Prinsip Syariah di   : Berarti prinsip hukum Islam dalam kegiatan syariah di pasar modal berdasarkan
Pasar Modal            fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia, sepanjang fatwa
                       dimaksud tidak bertentangan dengan Peraturan OJK mengenai penerapan prinsip
                       syariah di pasar modal dan/atau Peraturan OJK lainnya yang didasarkan pada
                       fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia.




                                                   x
Page 13
Prospektus          : Berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum yang
                      disusun oleh Perseroan bersama-sama dengan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
                      dengan tujuan agar Masyarakat membeli sukuk sebagaimana diatur dalam Pasal
                      1 angka 26 Undang-undang Pasar Modal dan POJK No. 9/2017 dan dengan
                      memperhatikan POJK No. 7/2017.

Prospektus Awal     : Berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus yang
                      disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari Pernyataan Pendaftaran, kecuali
                      informasi mengenai nilai nominal, jumlah dan harga penawaran Sukuk, penjaminan
                      emisi Sukuk, atau hal-hal lain yang berhubungan dengan persyaratan penawaran
                      yang belum dapat ditentukan, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 2 POJK
                      No. 23/2017.

Rekening Efek       : Berarti rekening yang memuat catatan posisi Sukuk Ijarah dan/atau dana milik
                      Pemegang Sukuk Ijarah yang diadministrasikan oleh KSEI atau Pemegang
                      Rekening berdasarkan kontrak pembukaaan Rekening Efek yang ditandatangani
                      Pemegang Sukuk Ijarah.

RUPSI               : Berarti Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana diatur dalam Perjanjian
                      Perwaliamanatan.

Satuan              : Berarti satuan jumlah Sukuk Ijarah senilai Rp1 (satu rupiah) yang dapat
Pemindahbukuan        dipindahbukukan dan diperdagangkan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek
                      lainnya.

Satuan              : Berarti satuan perdagangan Sukuk Ijarah di Bursa Efek dilakukan dengan nilai
Perdagangan           sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan kelipatannya atau sesuai dengan
                      syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagaimana ditentukan dalam peraturan
                      Bursa Efek.

Sertifikat Jumbo    : Berarti bukti penerbitan Sukuk Ijarah yang disimpan dalam Penitipan Kolektif
Sukuk Ijarah          di KSEI yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama KSEI untuk kepentingan
                      Pemegang Sukuk Ijarah.

SHL                 : Berarti shareholders loan atau pinjaman pemegang saham antara Perseroan
                      dengan Perusahaan Anak, baik Perseroan sebagai pemberi pinjaman maupun
                      penerima pinjaman

Sisa Imbalan Ijarah : Berarti jumlah bagian dari pengalihan hak manfaat yang wajib dibayar oleh Perseroan
                      kepada Pemegang Sukuk Ijarah berdasarkan Sukuk Ijarah yang ditawarkan dan
                      diterbitkan Perseroan dalam rangkaian Penawaran Umum Berkelanjutan pada
                      Tanggal Emisi, dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp134.855.000.000,-
                      (seratus tiga puluh empat miliar delapan ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan
                      Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp10.720.972.500,- (sepuluh miliar tujuh ratus dua
                      puluh juta sembilan ratus tujuh puluh dua ribu lima ratus Rupiah) per tahun yang
                      dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah atau sebesar Rp79.500.000,- (tujuh puluh
                      sembilan juta lima ratus ribu Rupiah) untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,-
                      (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah, yang berjangka
                      waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
                      Jumlah Sisa Imbalan Ijarah dapat berkurang sehubungan dengan pembayaran
                      kembali Sisa Imbalan Ijarah dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai
                      pembayaran kembali Sukuk Ijarah sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat
                      Jumbo Sukuk Ijarah, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
                      Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.




                                                   xi
Page 14
Surat Kabar Harian : Berarti surat kabar berbahasa Indonesia yang terbit setiap hari kerja dan mempunyai
                     peredaran nasional.

Sukuk                : Berarti efek syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan
                       mewakili bagian yang tidak terpisahkan atau tidak terbagi (syuyu’/undivided share),
                       atas aset yang mendasarinya.

Sukuk Ijarah         : Berarti Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 yang
                       dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah dan dibuktikan dengan
                       Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah, dan akan dicatatkan di Bursa Efek dan didaftarkan
                       di KSEI, dalam jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp134.855.000.000,- (seratus
                       tiga puluh empat miliar delapan ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan Cicilan
                       Imbalan Ijarah sebesar Rp10.720.972.500,- (sepuluh miliar tujuh ratus dua puluh
                       juta sembilan ratus tujuh puluh dua ribu lima ratus Rupiah) per tahun yang dihitung
                       dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah atau sebesar Rp79.500.000,- (tujuh puluh sembilan
                       juta lima ratus ribu Rupiah) untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,- (satu miliar
                       Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah, yang berjangka waktu 3 (tiga)
                       tahun sejak Tanggal Emisi.
                       Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah tersebut dapat berkurang sehubungan
                       dengan pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dari Sukuk Ijarah dan/atau pelaksanaan
                       pembelian kembali sebagai pembayaran kembali Sukuk Ijarah sebagaimana
                       dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah, dengan memperhatikan ketentuan
                       dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

Tanggal Distribusi   : Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah hasil Penawaran Umum
                       kepada KSEI beserta kepemilikan Sukuk Ijarah yang wajib dilakukan kepada
                       pembeli Sukuk Ijarah dalam Penawaran Umum, yang akan didistribusikan secara
                       elektronik paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung sejak Tanggal Penjatahan
                       kepada Pemegang Sukuk Ijarah.

Tanggal Emisi        : Berarti tanggal pembayaran hasil Emisi dari Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
                       Ijarah kepada Perseroan (in good funds), yang merupakan tanggal penerbitan
                       Sukuk Ijarah, berdasarkan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
                       Ijarah.

Tanggal              : Berarti tanggal tanggal saat Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah menjadi jatuh tempo
Pembayaran             dan wajib dibayar kepada Pemegang Sukuk Ijarah yang namanya tercantum dalam
Cicilan Imbalan        Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran dan dengan memperhatikan
Ijarah                 ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

Tanggal              : Berarti tanggal dimana jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah menjadi jatuh tempo
Pembayaran             dan wajib dibayar kepada Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana ditetapkan dalam
Kembali Sisa           Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran, yang kepastian tanggalnya
Imbalan Ijarah         akan ditentukan dalam perubahan perjanjian perwaliamanatan sukuk Ijarah,
                       dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan
                       Sukuk Ijarah.

Tanggal              : Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Sukuk Ijarah yaitu tanggal 6 Juli 2026.
Penjatahan

Tim Ahli Syariah     : Berarti Tim Ahli Syariah sebagaimana dimaksud POJK No. 5/POJK.04/2021 Tentang
                       Ahli Syariah Pasar Modal, sebagaimana diubah sebagian berdasarkan Peraturan
                       OJK No. 11/POJK.02/2021 tentang Penatalaksanaan Lembaga Sertifikasi Profesi di
                       Sektor Jasa Keuangan, yang bertugas untuk memberikan opini kesesuaian syariah
                       dalam Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap
                       I Tahun 2026.



                                                    xii
Page 15
UU No. 4/2023      : Berarti Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang
                     Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik
                     Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
                     Nomor 6845.

Undang-undang      : berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar
Pasar Modal atau     Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 64, Tambahan
UUPM                 Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3608, beserta peraturan-peraturan
                     pelaksanaannya, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4/2023.

Undang-undang     : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus
Perseroan Terbatas 2007 tentang Perseroan Terbatas yang dimuat dalam Lembaran Negara Republik
atau UUPT           Indonesia No. 106 Tahun 2007, Tambahan No. 4756, sebagaimana diubah sebagian
                    berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2
                    Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Wali Amanat        : Berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah, sebagaimana
                     dimaksud dalam UUPM yang pada saat ini adalah PT Bank Pembangunan
                     Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, atau para
                     pengganti dan penerima hak dan kewajibannya yang bertindak untuk diri sendiri
                     dan berdasarkan akta ini bertindak selaku kuasa dari dan sebagai demikian untuk
                     dan atas nama serta sah mewakili kepentingan seluruh Pemegang Sukuk Ijarah.

SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN

1.    ABPL         : PT Armada Bumi Pratiwi Lines
2.    AMO          : PT Armada Maritime Offshore
3.    EOM          : Eternity Ocean Maritime Ltd.
4.    GOL          : Global Ocean Lines Ltd.
5.    GOM          : Great Ocean Marine Ltd.
6.    GSI          : Great Sea International Ltd.
7.    GSM          : Glory Shipping Maritime Pte. Ltd.
8.    IEL          : PT Inti Energi Line
9.    LAN          : PT Lautan Armada Nusantara
10.   LSM          : PT Lintas Samudra Maritim
11.   MBR          : PT Merah Biru Regas
12.   MOS          : PT Multi Ocean Shipyard
13.   POM          : Pacific Ocean Maritime Ltd.
14.   PUL          : PT Putra Utama Line
15.   SEM          : Soechi Eternity Maritime – FZCO
16.   SIM          : Success International Marine Pte. Ltd.
17.   SLE          : PT Symbio Lintas Energi
18.   SMA          : PT Sejahtera Mega Armada
19.   SML          : PT Sukses Maritime Line
20.   SOKL         : PT Sukses Osean Khatulistiwa Line
21.   SPU          : PT Selaras Pratama Utama




                                                    xiii
Page 16
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya
dengan keterangan yang lebih terinci dan laporan keuangan konsolidasian serta catatan-catatan yang
tercantum di dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-
pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan Perseroan disajikan dalam
Rupiah penuh dan secara konsolidasian, kecuali dinyatakan lain, serta disusun sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

1.    KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN

Perseroan, berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan
dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Perseroan didirikan
pertama kali dengan nama PT Soechi Lines berdasarkan Akta Pendirian No. 16 tanggal 13 Agustus 2010,
dibuat di hadapan Meissie Pholuan, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah memperoleh pengesahan
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Menkumham”) (sekarang Menteri Hukum) berdasarkan
Surat Keputusan No. AHU-44960.AH.01.01.Tahun 2010 tanggal 22 September 2010 dan didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0068758.AH.01.09.Tahun 2010 tanggal 22 September 2010 dan
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.16 tanggal 24 Februari 2012, Tambahan Berita
Negara Republik Indonesia No. 3923 (“Akta No. 16/2010”).

Pada tahun 2014, Perseroan telah melakukan penawaran umum saham perdana dan mencatatkan
saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia. Penawaran umum perdana saham Perseroan tersebut
telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Surat Pemberitahuan
Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S484/D.04/2014 tanggal 21 November 2014. Sehubungan dengan
penawaran umum saham perdana tersebut, Perseroan mengubah status dari perusahaan tertutup menjadi
perusahaan terbuka serta mengubah nama Perseroan dari PT Soechi Lines menjadi PT Soechi Lines
Tbk berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 14 tanggal 19 Agustus 2014, yang dibuat di hadapan
Irma Bonita, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-06828.40.20.2014 tanggal 21 Agustus
2014, telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-25450.40.22.2014 tanggal 20 Agustus 2014, serta
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-05349.40.21.2014
tanggal 21 Agustus 2014 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0084218.40.80.2014 tanggal
20 Agustus 2014 (“Akta No. 14/2014”).

Pada saat pendirian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Akta
Pendirian adalah sebagai berikut:

                                                              Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
                       Keterangan                                           Jumlah Nilai
                                                          Jumlah Saham                          (%)
                                                                            Nominal (Rp)
Modal Dasar
Saham Biasa                                                      200.000   200.000.000.000
Jumlah Modal Dasar                                               200.000   200.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
i.   PT Soechi Group                                              50.000    50.000.000.000       99,901
ii. Go Darmadi                                                        50        50.000.000        0,099
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                        50.050    50.050.000.000       100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel                                      149.950   149.950.000.000

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah
sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan yang tercantum dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat No. 318 tanggal 18 Juli 2024 yang dibuat di hadapan Jimmy Tanal, Sarjana



                                                 xiv
Page 17
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh persetujuan perubahan
anggaran dasar dari Menteri Hukum dan Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam
Surat Keputusan No. AHU-0044029.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 19 Juli 2024 dan telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0147484.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 19 Juli 2024, dan diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 60 tanggal 26 Juli 2024, Tambahan No. 2527 (“Akta No.
318/2024”), yaitu sebagai berikut:
1. Maksud dan Tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang:
     a. Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”)
          70209); dan
     b. Aktivitas konsultasi bisnis dan broker bisnis (KBLI 74902).
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
     berikut:
     a. Kegiatan usaha utama: ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan
          permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi;
          keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik
          dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi.
          Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional
          berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural economis
          pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program
          akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan
          untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan
          pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain. Termasuk jasa pelayanan studi investasi
          infrastruktur.
     b. Kegiatan Usaha Penunjang: pemberian saran dan bantuan operasional pada dunia bisnis,
          seperti kegiatan broker bisnis yang mengatur pembelian dan penjualan bisnis berskala kecil
          dan menengah, termasuk praktik profesional, kegiatan broker hak paten (pengaturan pembelian
          dan penjualan hak paten), kegiatan penilaian selain real estat dan asuransi (untuk barang
          antik, perhiasan dan lain-lain), audit rekening dan informasi tarif barang atau muatan, kegiatan
          pengukuran kuantitas dan kegiatan peramalan cuaca. Tidak termasuk makelar real estat.

Pada saat ini, Perseroan melakukan kegiatan usaha utama dan penunjang yaitu berupa aktivitas
konsultasi manajemen lainnya serta aktivitas konsultasi bisnis dan broker bisnis, sebagaimana Anggaran
Dasar Perseroan. Disamping itu, Perseroan melalui Perusahaan Anak menawarkan jasa-jasa yang mana
Perseroan kategorikan ke dalam 2 segmen usaha, yaitu
(i) segmen pelayaran, dimana Perseroan menyewakan berbagai jenis kapal tanker dengan berbagai
     ukuran kepada perusahaan minyak dan gas serta perusahaan kimia; dan
(ii) segmen galangan kapal, dimana Perseroan menyediakan jasa pembangunan kapal serta jasa dry
     docking dan perbaikan dan perawatan kapal kepada para pemilik kapal.

Perseroan berkantor pusat di Sahid Sudirman Center Lantai 51 , Jalan Jend. Sudirman Kav. 86, Kel. Karet
Tengsin, Kec. Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat 10220, Indonesia.

Prospek Usaha

Industri pelayaran tanker memiliki peran vital dalam rantai distribusi migas ke seluruh Indonesia. Kapal tanker
digunakan untuk menyimpan migas yang diproduksi dari lapangan migas, mentransportasikan migas dari
fasilitas produksi kilang satu ke kilang lainnya, serta mengirimkan produk migas hingga dapat menjangkau
pengguna akhir.

Dalam melayani rantai distribusi migas Indonesia, jumlah armada tanker minyak berbendera
Indonesia tercatat membukukan pertumbuhan sebesar 4,3% Compounded Annual Growth Rate (CAGR)
selama periode 2014-2025. Terdapat sebanyak 743 unit kapal tanker minyak berbendera Indonesia pada
tahun 2025, dan jumlah tersebut meningkat dari 470 unit pada tahun 2014. Sementara itu, armada tanker
minyak berbendera Indonesia tercatat tumbuh sebesar 4,5% CAGR 2014-2025 dalam hal total kapasitas
DWT. Total kapasitas DWT kapal tanker berbendera Indonesia mencapai 7,8 juta DWT pada tahun 2025,
dari 4,8 juta DWT pada tahun 2014.



                                                      xv
Page 18
Permintaan atas kegiatan pelayaran tanker di Indonesia didukung oleh konsumsi energi final yang
bertumbuh seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Konsumsi energi final Indonesia terus
menunjukkan tren peningkatan, dengan konsumsi mencapai 1,28 miliar barel pada tahun 2024. Total
konsumsi energi final Indonesia tercatat tumbuh rata-rata 5,3% CAGR 2014-2024. Konsumsi energi final
2024 ditopang oleh industri (kontribusi 46%), transportasi (36%), rumah tangga (13%), komersial (4%),
dan lain-lain (1%).

Migas diestimasikan akan tetap memegang peranan yang signifikan di dalam menyuplai kebutuhan energi
di Indonesia, ditengah upaya untuk mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) yang lebih
besar di masa depan. Pemerintah Indonesia masih berupaya untuk mendorong produksi minyak bumi di
dalam negeri diantaranya melalui inisiatif untuk mereaktivasi kembali sekitar 5 ribu sumur tua serta lelang
blok migas baru. Pemerintah Indonesia juga bermaksud untuk menaikkan produksi gas bumi nasional
menjadi 2 kali produksi saat ini yakni dapat mencapai 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD)
pada tahun 2030. Pada 2025 lifting minyak bumi Indonesia tercatat sebesar 605 ribu barel per hari (bph)
sementara lifting gas bumi tercatat sebesar 951 ribu bph.  

Pada galangan kapal, pelaku industri galangan kapal nasional tetap dapat mengandalkan peluang yang
besar yang tersedia di pasar domestik. Jumlah kapal berbendera Indonesia dilaporkan mencapai ±51 ribu
unit pada 2024, yang mana terdiri dari sebanyak ±46 ribu kapal barang dan ±5 ribu kapal penumpang.
Jumlah kapal berbendera Indonesia tersebut merupakan pasar yang signifikan untuk pekerjaan docking,
perbaikan, dan perawatan kapal. Agar dapat beroperasi dengan layak di perairan, setiap kapal memerlukan
perbaikan dan perawatan secara berkala di galangan kapal.

Peluang pasar galangan kapal juga berasal dari pekerjaan pembangunan kapal. Usia rata-rata armada kapal
berbendera Indonesia saat ini telah mencapai 20 tahun. Masing-masing untuk kapal jenis general cargo di
Indonesia memiliki usia rata-rata 32 tahun, kapal jenis tanker minyak memiliki usia rata-rata 27 tahun, kapal
jenis bulk carrier memiliki usia rata-rata 20 tahun, kapal kontainer memiliki usia rata- rata 19 tahun, serta
kapal jenis lainnya memiliki usia rata-rata 17 tahun. Kapal yang usianya telah tinggi tersebut, memerlukan
peremajaan oleh para pemilik kapal yang diantaranya dapat dilakukan melalui pembangunan kapal baru di
galangan kapal.

2.   KETERANGAN TENTANG SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN

Penawaran Umum Berkelanjutan         : Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Berkelanjutan I Soechi
Sukuk                                  Lines

Target Dana Sukuk Berkelanjutan : Sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah)
I

Nama Sukuk Ijarah                    : Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026

Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk : Sebesar Rp134.855.000.000,- (seratus tiga puluh empat miliar
Ijarah Berkelanjutan I Tahap I     delapan ratus lima puluh lima juta Rupiah)

Jangka Waktu                         : Sukuk Ijarah dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi

Cicilan Imbalan Ijarah               : Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp10.720.972.500,- (sepuluh miliar
                                       tujuh ratus dua puluh juta sembilan ratus tujuh puluh dua ribu lima
                                       ratus Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan
                                       Ijarah atau sebesar Rp79.500.000,- (tujuh puluh sembilan juta lima
                                       ratus ribu Rupiah) untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,- (satu
                                       miliar Rupiah) per tahun.

Harga Penawaran                      : 100% (seratus persen) dari jumlah dana Sukuk Ijarah

Satuan Pemindahbukuan                : Rp1,- (satu Rupiah)

Satuan Perdagangan                   : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan kelipatannya




                                                     xvi
Page 19
Periode Pembayaran Cicilan        : Setiap triwulan (3 bulan) terhitung sejak Tanggal Emisi.
Imbalan Ijarah

Jaminan                           : Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus serta
                                    tidak dijamin oleh pihak manapun namun dijamin dengan seluruh
                                    harta kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun barang
                                    tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di
                                    kemudian hari, menjadi jaminan bagi Pemegang Sukuk Ijarah
                                    sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-
                                    Undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah
                                    paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan
                                    lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali
                                    hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
                                    kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di
                                    kemudian hari, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
                                    berlaku.

Peringkat Efek                    : idAAA (sy)(sf) (Triple A Syariah;      Structured    Finance)   dari
                                    PT Pemeringkat Efek Indonesia.

Dana Pelunasan Sukuk Ijarah       : Perseroan akan memberikan Dana Cadangan Pembayaran Sisa
(Sinking Fund)                      Imbalan Ijarah atau “Dana Cadangan”, dengan ketentuan sebagai
                                    berikut:
                                    1. Dana Cadangan ditempatkan dalam bentuk giro atas nama
                                         Perseroan yang wajib di buka oleh Perseroan di PT Bank Jabar
                                         Banten Syariah Tbk selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi.
                                    2. Dana Cadangan Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah hanya
                                         khusus digunakan untuk pembayaran Sisa Imbalan Ijarah
                                         dari Sukuk Ijarah dengan memperhatikan ketentuan dalam
                                         Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

Pembelian Kembali (Buy Back)      : 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat
                                    melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh Sukuk
                                    Ijarah sebelum Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah.
                                    Perseroan mempunyai hak untuk memberlakukan pembelian
                                    kembali tersebut untuk dipergunakan sebagai pembayaran
                                    kembali Sukuk Ijarah atau untuk kemudian dijual kembali dengan
                                    harga pasar dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
                                    Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wali Amanat                       : PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Keterangan selengkapnya mengenai Penawaran Umum ini dapat dilihat pada Bab I Prospektus ini.

3.   EFEK BERSIFAT UTANG YANG BELUM DILUNASI

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan belum pernah menerbitkan dan tidak memiliki efek
bersifat utang yang belum dilunasi.

4.   PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM

Seluruh Dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah setelah dikurangi biaya-biaya Emisi seluruhnya akan
dipergunakan Perseroan untuk memperoleh hak manfaat (usufruct acquisition) atas 1 unit kapal milik
Perusahaan Anak yaitu Great Ocean Marine Ltd (“GOM”) berdasarkan Akad Ijarah 1.

Dana yang diperoleh GOM atas pengalihan hak manfaat tersebut, akan digunakan seluruhnya oleh GOM
untuk membayar sebagian pokok utang kepada Perseroan sebagai pemegang saham (SHL). Selanjutnya,
Perseroan akan menggunakan seluruh dana pembayaran SHL dari GOM untuk membayar sebagian
pokok utang kepada Perusahaan Anak, yaitu PT Putra Utama Line (“PUL”).



                                                 xvii
Page 20
Seluruh dana yang diterima oleh PUL selanjutnya akan digunakan untuk membayar sebagian pokok utang
pinjaman sindikasi PUL kepada Mandiri dan BCA.

Keterangan selengkapnya mengenai penggunaan dana hasil Penawaran Umum ini dapat dilihat pada Bab
II Prospektus ini.

5.   STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM TERAKHIR

Pada tanggal Prospektus ini, struktur permodalan dan komposisi kepemilikan saham Perseroan adalah
sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 167 tanggal 23 Juni 2025, yang
dibuat di hadapan Jimmy Tanal, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan,
yang pemberitahuan perubahan data perseroan telah diterima dan dicatat dalam database Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai
dengan Surat No. AHU-AH.01.09-0309966 tanggal 11 Juli 2025, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0156214.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 11 Juli 2025 dan Daftar Pemegang Saham Perseroan
per 31 Maret 2026, sebagai berikut:

                                                            Nilai Nominal Rp100,- per saham
                                                  Jumlah Saham     Jumlah Nilai Nominal (Rp)       %
Modal Dasar
Saham Biasa                                       23.000.000.000            2.300.000.000.000
Jumlah Modal Dasar                                23.000.000.000            2.300.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
- PT Darma Pertiwi Raya                            2.474.261.252              247.426.125.200      35,05
- PT Pilar Sukses Utama                            2.474.261.252              247.426.125.200      35,05
- Masyarakat                                       2.110.477.496              211.047.749.600      29,90
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor               7.059.000.000              705.900.000.000     100,00
Saham Dalam Portepel
Saham Biasa                                       15.941.000.000            1.594.100.000.000
Jumlah Saham Dalam Portepel                       15.941.000.000            1.594.100.000.000

Modal Dasar Perseroan saat ini terbagi atas 23.000.000.000 (dua puluh tiga miliar) lembar saham dengan
nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) per saham.

6.   RINGKASAN DATA KEUANGAN PENTING

Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dan/atau dihitung berdasarkan informasi
keuangan yang diambil dari Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, yang disusun berdasarkan Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut yang telah diaudit oleh KAP Mirawati Sensi Idris
(member of Moore Global), berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik
Indonesia (IAPI) dengan Opini Audit Tanpa Modifikasian dengan hal audit utama mengenai penilaian atas
nilai tercatat kapal, dan ditandatangani oleh Mulyadi (Izin Akuntan Publik No. AP. 0008) dalam laporan
auditor independen tertanggal 15 Juni 2026.

DATA LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN

                                                                                          (dalam Dolar AS)

                                                                                 31 Desember
                            KETERANGAN
                                                                             2025               2024
Total Aset                                                                  603.523.153     602.681.935
Total Liabilitas                                                            196.870.847     202.290.540
Total Ekuitas                                                               406.652.306     400.391.395




                                                 xviii
Page 21
DATA LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

                                                                                                  (dalam Dolar AS)

                                                                                         31 Desember
                               KETERANGAN
                                                                                  2025                 2024
Pendapatan Neto                                                                   155.324.378       165.638.994
Beban Pokok Pendapatan                                                            114.097.903       123.757.186
Laba Bruto                                                                         41.226.475          41.881.808
Laba Sebelum Beban Pajak                                                            9.522.889          19.136.874
Laba Tahun Berjalan                                                                 7.644.706          17.142.401
Total Laba Komprehensif Tahun Berjalan                                              7.452.860          17.558.791

RASIO-RASIO KEUANGAN

                                                                                         31 Desember
                               KETERANGAN
                                                                                  2025                 2024
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan Neto                                                                           -6,23               -2,54
Beban Pokok Pendapatan                                                                    -7,81               -5,78
Laba Bruto                                                                                -1,56                8,47
EBITDA                                                                                     2,59               -0,80
Laba Sebelum Beban Pajak                                                                 -50,24               75,55
Laba Tahun Berjalan                                                                      -55,40               91,94
Total Aset                                                                                 0,14               -0,27
Total Liabilitas                                                                          -2,68               -8,79
Total Ekuitas                                                                              1,56                4,67

Rasio Usaha (%)
Laba Bruto / Pendapatan Neto                                                             26,54                25,28
Laba Tahun Berjalan / Pendapatan Neto                                                     4,92                10,35
Laba Tahun Berjalan /Total Ekuitas (ROE)                                                  1,88                 4,28
Laba Tahun Berjalan / Total Aset (ROA)                                                    1,27                 2,84

Rasio Keuangan (x)
Total Liabilitas / Total Ekuitas                                                            0,5                 0,5
Total Liabilitas / Total Aset                                                               0,3                 0,3
Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek (Current Ratio)                                      0,9                 0,9
Interest Coverage Ratio (ICR) (EBITDA / Beban Bunga Pinjaman)                               5,8                 5,4
Debt Service Coverage Ratio (DSCR)                                                          1,1                 1,2

RASIO YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN KREDIT

Pinjaman Sindikasi Mandiri dan BCA

    No.                       Keterangan                        Persyaratan Kredit          31 Desember 2025
1         Debt Service Coverage Ratio                              Minimal 1,1x                    1,1x
2         Gearing Ratio                                           Maksimal 1,0x                    0,4x
3         Obligor Leverage                                        Maksimal 5,0x                    2,4x
4         Net Worth                                       Minimal AS$280.000.000              AS$406.652.306
5         Security Coverage Ratio                                  Minimal 1,2x                    1,9x
6         EBITDA Obligor/EBITDA Grup*                              Minimal 85%                    85,8%
7         Total Aset Obligor/Total Aset Grup*                      Minimal 85%                    93,1%




                                                    xix
Page 22
PT Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk

Debitur       Keterangan                                    Persyaratan Kredit          31 Desember 2025
IEL           Time Interest Earned                             Minimal 2,0x                       2,6x
              Debt to Equity Ratio                            Maksimal 200%                      114%

PT OCBC NISP Tbk

Debitur      Keterangan                                     Persyaratan Kredit         31 Desember 2025
LAN          Adjusted Debt to Equity Ratio                    Maksimal 3,5x                      2,1x
             Debt Service Coverage Ratio                      Minimal 1,1x                       7,7x

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Debitur       Keterangan                                Persyaratan Kredit             31 Desember 2025
ABPL          Debt Service Coverage Ratio                    Minimal 1,1x                     1,9x
              Current Ratio                                 Minimal 100%                     361%
              Debt to Equity Ratio                          Maksimal 150%                     28%
              Debt Capacity                                 Maksimal 3,5x                     1,4x
              Net Worth                                         Positif                      Positif
LSM           Current Ratio                                  Minimal 100%                    294%
              Debt to Equity Ratio                          Maksimal 250%                    210%
              Debt Service Coverage Ratio                    Minimal 1,1x                     1,3x
              Debt Capacity                                  Maksimal 4x                      2,3x
              Net Worth                                          Positif                     Positif

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memenuhi semua rasio keuangan
yang dipersyaratkan dalam perjanjian kredit.

Informasi selengkapnya atas Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan dapat dilihat pada Bab IV
Prospektus ini.

RINCIAN PENYERTAAN TERHADAP PERUSAHAAN ANAK DAN PERUSAHAAN ASOSIASI
PERSEROAN

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki penyertaan pada Perusahaan Anak
dengan kontribusi 10% atau lebih dari laba (rugi) sebelum pajak dari laporan keuangan konsolidasian
tanggal 31 Desember 2025, serta Perusahaan Anak yang berkaitan dengan Rencana Penggunaan Dana,
yaitu sebagai berikut:

                                                                                   Kontribusi
                                                                   Kepemilikan                      Kontribusi
                                                       Status                       Terhadap
                                                                     per 31                         Terhadap
           Nama                                      Operasional                 Laba Sebelum
                        Tahun          Kegiatan                     Desember                       Pendapatan
 No.    Perusahaan                                     per 31                     Beban Pajak
                      Penyertaan        Usaha                         2025                        Konsolidasian
           Anak                                       Desember                   Konsolidasian
                                                                                                  31 Desember
                                                        2025                     31 Desember
                                                                       (%)                         2025 (%) *)
                                                                                   2025 (%) *)
1.     PT Armada           2012      Transportasi    Beroperasi       99,99          82,99               11,79
       Maritime                      Domestik dan
       Offshore                      Internasional
2.     PT Lautan           2025      Transportasi    Beroperasi       99,99          60,19               7,47
       Armada                        Domestik dan
       Nusantara                     Internasional
3.     PT Lintas           2016      Transportasi    Beroperasi       99,98          53,61               9,12
       Samudra                       Domestik dan
       Maritim                       Internasional




                                                       xx
Page 23
                                                                                        Kontribusi
                                                                        Kepemilikan                     Kontribusi
                                                         Status                          Terhadap
                                                                          per 31                        Terhadap
              Nama                                     Operasional                    Laba Sebelum
                           Tahun         Kegiatan                        Desember                      Pendapatan
 No.       Perusahaan                                    per 31                        Beban Pajak
                         Penyertaan       Usaha                            2025                       Konsolidasian
              Anak                                      Desember                      Konsolidasian
                                                                                                      31 Desember
                                                          2025                        31 Desember
                                                                            (%)                        2025 (%) *)
                                                                                        2025 (%) *)
4.     PT Putra Utama       2012       Transportasi     Beroperasi         99,99          49,14           13,86
       Line                            Domestik dan
                                       Internasional
5.     PT Armada            2012       Transportasi     Beroperasi         99,93          44,39           26,10
       Bumi Pratiwi                    Domestik dan
       Lines                           Internasional
6.     PT Selaras           2014       Transportasi     Beroperasi         99,93          9,69            8,59
       Pratama Utama                   Domestik dan
                                       Internasional
7.     Great Ocean          2025         Pelayaran         Belum          100,00          -0,05           0,00
       Marine Ltd.                                       beroperasi
                                                         komersial
                                                          pada 31
                                                         Desember
                                                       2025 dan telah
                                                         beroperasi
                                                         komersial
                                                        pada 9 April
                                                           2026
8.     PT Sukses            1999       Transportasi      Beroperasi        99,80         -59,20           10,48
       Osean                           Domestik dan
       Khatulistiwa                    Internasional
       Line
*)     Menggunakan angka sebelum eliminasi

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, terdapat beberapa Perusahaan Anak Perseroan yang belum
beroperasi secara komersial, yaitu: (i) Glory Shipping Maritime Pte. Ltd. (GSM), (ii) Soechi Eternity
Maritime – FZCO (SEM), dan (iii) Eternity Ocean Maritime Ltd. (EOM). Ketiga Perusahaan Anak tersebut
merupakan Perusahaan Anak yang didirikan oleh Perseroan selama 2024 dan 2025 sehingga masih
dalam tahap persiapan untuk dapat beroperasi komersial.

7.     FAKTOR RISIKO

Dalam menjalankan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari risiko yang mungkin mempengaruhi hasil
usaha Perseroan. Risiko-risiko yang disajikan berikut ini merupakan risiko-risiko material bagi Perseroan.
Faktor risiko usaha dan risiko umum telah disusun berdasarkan bobot risiko yang dihadapi Perseroan.
Menurut manajemen Perseroan, faktor risiko yang dihadapi Perseroan adalah sebagai berikut:

A.     RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN
       USAHA PERSEROAN
       •     Risiko sebagai perusahaan induk

B.     RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK
       LANGSUNG YANG DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN
       •     Risiko persaingan
       •     Risiko investasi
       •     Risiko pemenuhan terhadap peraturan di dalam industri
       •     Risiko perubahan teknologi
       •     Risiko kelangkaan sumber daya



                                                          xxi
Page 24
     •    Risiko ketiadaan pasokan bahan baku
     •    Risiko ketergantungan terhadap pelanggan tertentu
     •    Risiko kondisi teknis armada kapal

C.   RISIKO UMUM
     •    Kondisi perekonomian secara makro dan global
     •    Risiko fluktuasi nilai tukar mata uang
     •    Kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku terkait bidang usaha Perseroan
     •    Tuntutan atau gugatan hukum
     •    Kebijakan pemerintah
     •    Ketentuan negara lain atau peraturan internasional

D.       RISIKO BAGI INVESTOR

Risiko yang dihadapi investor pembeli Sukuk Ijarah adalah:

a)   Risiko tidak likuidnya Sukuk Ijarah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain
     disebabkan karena tujuan pembelian Sukuk Ijarah sebagai investasi jangka panjang.

b)   Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Cicilan
     Imbalan Ijarah serta Sisa Imbalan Ijarah pada waktu yang telah ditetapkan atau kegagalan Perseroan
     untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
     yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.

c)   Risiko tertundanya atau tidak terealisasinya rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum
     Sukuk Ijarah akibat faktor-faktor force majeure diluar kendali Perseroan, seperti bencana alam,
     kerusuhan, perang, ataupun pandemi yang dapat mengakibatkan hasil kinerja Perseroan yang tidak
     sesuai dengan ekspektasi investor.

Penjelasan mengenai faktor risiko Perseroan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab VI Prospektus ini.




                                                   xxii
Page 25
I.          PENAWARAN UMUM
                                PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                              SUKUK BERKELANJUTAN I SOECHI LINES
                DENGAN TARGET DANA SEBESAR Rp3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH)

 DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN
                                  DAN MENAWARKAN:
      SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I SOECHI LINES TAHAP I TAHUN 2026 (“SUKUK IJARAH”)
  DENGAN SISA IMBALAN IJARAH SEBESAR Rp134.855.000.000,- (SERATUS TIGA PULUH EMPAT MILIAR
                       DELAPAN RATUS LIMA PULUH LIMA JUTA RUPIAH)

Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang
Sukuk Ijarah. Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah yang ditawarkan adalah sebesar Rp134.855.000.000,-
(seratus tiga puluh empat miliar delapan ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
Rp10.720.972.500,- (sepuluh miliar tujuh ratus dua puluh juta sembilan ratus tujuh puluh dua ribu lima ratus Rupiah)
per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah atau sebesar Rp79.500.000,- (tujuh puluh sembilan juta lima
ratus ribu Rupiah) untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan
Ijarah, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan (3
bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal
8 Oktober 2026, sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus Tanggal Pembayaran Kembali Sisa
Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada tanggal 8 Juli 2029. Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah akan dilakukan
secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.

                             Sukuk Ijarah ini akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.


           Dalam rangka penerbitan Sukuk Ijarah ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari
                                      PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO):
                                  AAA (sy)(sf) (Triple A Syariah; Structured Finance)
                                 id




                                            PT SOECHI LINES Tbk

                                              Kegiatan Usaha Utama :
     Jasa Konsultasi Manajemen Lainnya, Konsultasi Bisnis dan Broker Bisnis, serta Pelayaran dan Galangan Kapal
                                            melalui Perusahaan Anak
                                      Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
                                                   Kantor Pusat
                                           Sahid Sudirman Center Lantai 51
                                              Jl. Jend. Sudirman Kav.86
                                                  Jakarta Pusat 10220
                                             Telepon: +62 21-8086-1000
                                               Fax: +62 21-8086-1001
                                             Email: corsec@soechi.com
                                              Website: www.soechi.com

 RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH SEBAGAI PERUSAHAAN INDUK. RISIKO USAHA
 LAINNYA YANG MUNGKIN DIHADAPI PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS INI.


 RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI SUKUK IJARAH ADALAH TIDAK LIKUIDNYA
 SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN KARENA TUJUAN
 PEMBELIAN SUKUK IJARAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.




                                                          1
Page 26
KETERANGAN TENTANG SUKUK IJARAH YANG DITERBITKAN

NAMA SUKUK IJARAH

Nama Sukuk Ijarah yang ditawarkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan ini adalah ”Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026”.

HARGA PENAWARAN

100,00% (seratus persen) dari Sisa Imbalan Ijarah.

JUMLAH SISA IMBALAN IJARAH, CICILAN IMBALAN IJARAH DAN JATUH TEMPO SUKUK IJARAH

Seluruh nilai Sisa Imbalan Ijarah yang akan dikeluarkan sebesar Rp134.855.000.000,- (seratus tiga
puluh empat miliar delapan ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
Rp10.720.972.500,- (sepuluh miliar tujuh ratus dua puluh juta sembilan ratus tujuh puluh dua ribu lima
ratus Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah atau sebesar Rp79.500.000,-
(tujuh puluh sembilan juta lima ratus ribu Rupiah) untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,- (satu miliar
Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
Emisi. Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Tanggal
Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2026, sedangkan
pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah
akan dibayarkan pada tanggal 8 Juli 2029. Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah akan dilakukan
secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

Dalam hal Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka
Cicilan Imbalan Ijarah dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan Kompensasi Kerugian Akibat
Keterlambatan. Cicilan Imbalan Ijarah tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari yang terlewat berdasarkan
jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama
KSEI sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah
ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Sisa Imbalan Ijarah dan dijamin secara
kesanggupan penuh (full commitment).

Sukuk Ijarah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang
tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah, dengan memperhatikan
Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

Jadwal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah untuk Sukuk Ijarah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel
di bawah ini:

    Cicilan Imbalan Ijarah Ke-                                    Tanggal
               1.                                             8 Oktober 2026
               2.                                             8 Januari 2027
               3.                                               8 April 2027
               4.                                               8 Juli 2027
               5.                                             8 Oktober 2027
               6.                                             8 Januari 2028
               7.                                               8 April 2028
               8.                                               8 Juli 2028
               9.                                             8 Oktober 2028
               10.                                            8 Januari 2029
               11.                                              8 April 2029
               12.                                              8 Juli 2029




                                                     2
Page 27
Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah dan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah akan dibayarkan oleh Perseroan
melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui
Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan Sisa Imbalan
Ijarah sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari
Kerja, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.

JENIS SUKUK IJARAH

Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah
ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk
kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk
Ijarah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Ijarah bagi Pemegang Sukuk Ijarah adalah
Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN SUKUK IJARAH

Satuan pemindahbukuan Sukuk Ijarah adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.

SATUAN PERDAGANGAN SUKUK IJARAH

Perdagangan Sukuk Ijarah dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana
ditentukan dalam peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Sukuk Ijarah di Bursa Efek dilakukan dengan
nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan kelipatannya.

OBJEK IJARAH

Hak guna (manfaat) atas aset milik GOM yang menjadi dasar (underlying asset) dalam penerbitan Sukuk
Ijarah (Objek Ijarah) ini adalah berupa 1 (satu) unit kapal tanker yang nilai manfaatnya akan dikuasai oleh
Wali Amanat untuk dan atas nama Pemegang Sukuk Ijarah dengan perincian, spesifikasi dan keterangan
sebagaimana terperinci tercantum dalam Lampiran Akad Ijarah sebagai berikut:

                                                                                                                                 Dijaminkan/
     No.      Deskripsi     Nilai Sewa Tahunan                                                          Status Kepemilikan                                        Nilai Pasar atas
                                                      Kategori Aset        Bendera    Jalur Pelayaran                               Tidak           Penilai**)
     Aset    Objek Ijarah   atas Objek Ijarah*)                                                             Objek Ijarah                                          Objek Ijarah**)
                                                                                                                                 Dijaminkan

 1           SC Sapphire    Rp120.997.500.000     Kapal tanker dengan      Marshall       Perairan            Permanent         Tidak Dijaminkan   KJPP Susan    Rp229.786.000.000
                                                  spesifikasi:             Islands     internasional    Certificate of Registry                     Widjojo &
                                                  - Panjang: 177 meter.                                  No. 391-26 tanggal                          Rekan
                                                  - Lebar: 32 meter.                                      6 April 2026 atas
                                                  - Kedalaman: 18 meter.                                 nama Great Ocean
                                                  - Deadweight tonnage:                                       Marine Ltd.
                                                     45.800 DWT.
                                                  - Nomor IMO: 9344150


Keterangan
*)          Dasar nilai Kapal Tanker yang menjadi underlying aset penerbitan Sukuk Ijarah merupakan nilai sewa tahunan yang diperoleh
            kapal tanker dari pelanggan. Nilai Objek Ijarah merupakan nilai sewa yang dihasilkan oleh kapal tanker selama tenor Sukuk
            Ijarah yang akan digunakan untuk pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan Sisa Imbalan Ijarah pada saat jatuh tempo.

**)         Penilai KJPP Susan Widjojo & Rekan melakukan penilaian atas nilai pasar untuk Kapal Tanker.

Hak guna (manfaat) atas aset milik Perusahaan Anak yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk
Ijarah (Objek Ijarah), tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal. Dalam hal terjadinya
penurunan nilai Objek Ijarah sehingga nilainya kurang dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah, maka Perseroan
akan mengganti atau menambah dengan Objek Ijarah yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di
Pasar Modal untuk menutupi kekurangan nilai Objek Ijarah.




                                                                                       3
Page 28
SKEMA SUKUK IJARAH

Berikut ini adalah diagram skema Sukuk Ijarah:




Penjelasan mengenai skema Sukuk Ijarah adalah sebagai berikut:

1.   PT Soechi Lines Tbk. (“Soechi Lines” atau “Emiten”) bermaksud melakukan Penawaran Umum
     Berkelanjutan Sukuk dan menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dengan
     Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili oleh Wali Amanat Sukuk (alur No. 1);

2.   Soechi Lines melakukan akad Ijarah dengan Perusahaan Anak sebagai pemilik kapal, sehingga
     manfaat kapal selanjutnya dimiliki oleh Soechi Lines dan Soechi Lines melakukan pembayaran ujrah
     kepada Perusahaan Anak dari hasil penawaran umum yang diperoleh. (1.a dan 1c.)

3.   Pemegang Sukuk Ijarah dan Soechi Lines melakukan Akad Ijarah, dimana Pemegang Sukuk Ijarah
     menyerahkan dana sebesar nilai Sukuk kepada Soechi Lines dan Soechi Lines menerbitkan Sukuk
     Ijarah dengan nilai tertentu yang didasarkan pada objek Ijarah tertentu sesuai dengan Perjanjian
     Perwaliamanatan Sukuk (No. 1b);

4.   Atas penerbitan Sukuk Ijarah tersebut, Soechi Lines mengalihkan hak manfaat objek Ijarah kepada
     Pemegang Sukuk Ijarah, dan Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili Wali Amanat, menerima
     pengalihan hak manfaat objek Ijarah; berupa manfaat atas kapal yang dimiliki oleh Soechi Lines
     (alur No. 2);

5.   Pemegang Sukuk Ijarah dan Soechi Lines melakukan Akad Wakalah. Dalam Akad Wakalah,
     Pemegang Sukuk Ijarah bertindak sebagai pemberi kuasa (Muwakkil) yang diwakili Wali Amanat
     Sukuk, memberikan kuasa kepada Soechi Lines, sebagai penerima kuasa (Wakil), untuk menyewakan
     objek Ijarah tersebut kepada Pengguna Akhir/Penyewal Kapal (alur No. 3);

6.   Selanjutnya Soechi Lines melakukan akad wakalah dengan Perusahaan Anak dan Perusahaan Anak
     diberi kuasa (sebagai wakil Soechi Lines) untuk menyewakan objek Ijarah kepada pihak ketiga (end-
     user).

7.   Perusahaan Anak selaku penerima kuasa dari Soechi Lines bertindak sebagai Mu’jir (Pemberi Sewa)
     menyewakan objek Ijarah tersebut kepada Pengguna Akhir sebagai Musta’jir (Penyewa). Atas Objek
     Ijarah yang disewa tersebut, Pengguna Akhir/Penyewa Kapal memberikan pembayaran sewa (ujrah)
     kepada Perusahaan Anak (alur 4a dan 4b);



                                                  4
Page 29
8.   Perusahaan Anak meneruskan pembayaran ujrah dari Pengguna Akhir/Penyewa Kapal kepada
     Soechi Lines (alur 4c.). Selanjutnya Soechi Lines melakukan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
     secara periodik dan Sisa Imbalan Ijarah sesuai dengan jadwal. Pemegang Sukuk Ijarah memberikan
     ijin kepada Soechi Lines untuk menggunakan dana tersebut (alur No. 5) selama belum diserahkannya
     dana tersebut kepada Pemegang Sukuk Ijarah sesuai jadwal pembayaran Sukuk Ijarah yang telah
     ditentukan.

Dalam hal kegiatan penyewaan objek Ijarah, Perusahaan Anak tidak mengambil keuntungan dari kegiatan
penyewaan tersebut, dan seluruh hasil dari penyewaan, setelah dikurangi dengan biaya operasional kapal,
akan langsung diberikan kepada Perseroan.

RINGKASAN AKAD SYARIAH

Dalam rangka penerbitan Sukuk Ijarah ini, terdapat 4 (empat) akad syariah yang mendasari transaksi,
yang saling berkaitan sebagaimana skema Sukuk Ijarah di atas. Berikut adalah ringkasan masing-masing
akad syariah:

1.   Akad Ijarah antara Perusahaan Anak dan Perseroan (Akad Ijarah 1)

Akad Ijarah No. 044/GOM-SL/LGL/VI/2026 tanggal 24 Juni 2026, dibuat oleh dan antara Great Ocean
Marine Ltd (“GOM”) selaku Mu’jir (pemilik kapal) dengan PT Soechi Lines Tbk selaku Musta’jir.

Akad Ijarah 1 merupakan dasar bagi Perseroan untuk memperoleh hak manfaat atas Objek Ijarah dari
Perusahaan Anak selaku pemilik kapal (alur 1a pada skema). Berdasarkan akad ini, GOM mengalihkan
hak manfaat atas 1 (satu) unit kapal tanker, yaitu SC Sapphire, kepada Perseroan. Pengalihan hak manfaat
ini tidak mengakibatkan pemindahan kepemilikan secara hukum atas kapal.

Nilai pengalihan hak manfaat (Ujrah) atas Objek Ijarah berdasarkan Akad Ijarah 1 adalah sebesar
Rp131.763.246.825 (seratus tiga puluh satu miliar tujuh ratus enam puluh tiga juta dua ratus empat puluh
enam ribu delapan ratus dua puluh lima Rupiah), yang wajib dibayarkan oleh Perseroan selambatnya 2
(dua) Hari Kerja setelah Tanggal Emisi dari dana hasil Penawaran Umum (alur 1c pada skema).

Masa Pengalihan Objek Ijarah berlaku paling lama 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pada saat berakhirnya
masa pengalihan, Musta’jir wajib mengalihkan kembali Objek Ijarah kepada Mu’jir tanpa adanya kondisi
atau syarat apapun.

Dalam hal terjadi force majeure atau penurunan nilai Objek Ijarah, Mu’jir akan mengganti dan/atau
menambahkan Objek Ijarah dengan manfaat atas aset tetap lain yang dimiliki oleh Mu’jir dengan nilai
sekurang-kurangnya setara dengan nilai pengalihan hak manfaat Objek Ijarah yang telah disepakati.
Penggantian dan/atau penambahan Objek Ijarah wajib disetujui oleh RUPSI.

Akad ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, dengan penyelesaian
sengketa sesuai mekanisme dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

2.   Akad Ijarah antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Ijarah

Akad Ijarah No. 045/SL/LGL/VI/2026 tanggal 24 Juni 2026, dibuat oleh dan antara PT Soechi Lines Tbk
selaku Mu’jir, dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk selaku Wali Amanat
yang bertindak untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah selaku Musta’jir.

Akad ini merupakan dasar penerbitan Sukuk Ijarah kepada Pemegang Sukuk (alur 1b dan 2 pada
skema). Berdasarkan akad ini, Perseroan selaku Mu’jir, telah memperoleh hak manfaat atas Objek Ijarah
berdasarkan Akad Ijarah 1 untuk mengalihkan hak manfaat (Ijarah) atas Objek Ijarah kepada Pemegang
Sukuk Ijarah yang diwakili oleh Wali Amanat. Pemegang Sukuk menyerahkan dana sebesar nilai Sukuk
Ijarah, dan Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah.

Nilai Ijarah berdasarkan akad ini adalah sebesar Rp134.855.000.000 (seratus tiga puluh empat miliar
delapan ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal
Emisi. Nilai Ijarah Sukuk Ijarah akan dinyatakan dalam addendum Akad Ijarah dan wajib dibayar di muka
pada Tanggal Emisi.



                                                    5
Page 30
Mu’jir berkewajiban antara lain untuk:

(a)   mengalihkan hak manfaat Objek Ijarah kepada Musta’jir sesuai waktu yang disepakati yang disepakati
      oleh Para Pihak dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;

(b)   dengan biaya yang ditanggung oleh Mu’jir, mengambil tindakan dan upaya yang diperlukan untuk
      memastikan bahwa Objek Ijarah dapat dimanfaatkan oleh Musta’jir;

(c)   bertanggung jawab atas terselenggaranya Objek Ijarah;

(d)   menjamin Objek Ijarah dapat diselenggarakan sebagaimana seharusnya sesuai dengan maksud dan
      tujuan yang disepakati dalam Akad Ijarah; dan

(e)   menyampaikan laporan secara berkala dengan format sebagaimana dimaksud dalam Lampiran II
      Akad Ijarah, setiap 1 (satu) tahun sekali kepada Musta’jir selambat-lambatnya 30 Hari Kalender sejak
      diterbitkannya Laporan Keuangan Audit Tahunan dari Musta’jir. Bilamana tanggal pelaporan tersebut
      jatuh pada hari libur maka laporan akan disampaikan pada satu Hari Kerja berikutnya.

Dalam hal terjadi force majeure atau penurunan nilai Objek Ijarah, Mu’jir akan mengganti dan/atau
menambahkan Objek Ijarah. Penggantian dan/atau penambahan Objek Ijarah wajib disetujui oleh RUPSI.

Akad ini berakhir demi hukum dengan berakhirnya jangka waktu Sukuk Ijarah atau apabila Penawaran
Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah dibatalkan. Penyelesaian sengketa dilakukan melalui Badan Arbitrase
Syariah Nasional (“Basyarnas”).

3.    Akad Wakalah antara Pemegang Sukuk Ijarah dan Perseroan

Akad Wakalah No. 046/SL/LGL/VI/2026 tanggal 24 Juni 2026, dibuat oleh dan antara PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk selaku Wali Amanat yang mewakili kepentingan Pemegang Sukuk
Ijarah selaku Muwakkil (pemberi kuasa), dengan PT Soechi Lines Tbk selaku Wakil (penerima kuasa).

Akad Wakalah ini merupakan dasar pemberian kuasa dari Pemegang Sukuk kepada Perseroan untuk
mengusahakan Objek Ijarah (alur 3 pada skema). Berdasarkan akad ini, Muwakkil memberikan kuasa
khusus tanpa syarat yang tidak dapat ditarik kembali kepada Wakil untuk:

(a)   mengusahakan Objek Ijarah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah sebagai penerima Objek
      Ijarah berdasarkan Akad Ijarah dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;

(b)   membuat dan melangsungkan serta memperpanjang perjanjian/kontrak dengan pihak ketiga/
      pihak lainnya sebagai pengguna Objek Ijarah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah sebagai
      penerima Objek Ijarah berdasarkan Akad Ijarah dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan,
      apabila diperlukan, membuat perubahan atas perjanjian yang sudah ditandatangani oleh Wakil dan
      pihak ketiga/pihak lainnya tersebut sepanjang perubahan tersebut sesuai dengan praktik industri
      yang berlaku umum dan wajar;

(c)   mewakili segala kepentingan Muwakkil dalam rangka pelaksanaan perjanjian dengan pihak ketiga
      sebagai pengguna Objek Ijarah, termasuk akan tetapi tidak terbatas untuk melakukan penagihan,
      dan tanpa mengesampingkan ketentuan di bawah ini (ketentuan di bawah ini berarti ketentuan lain
      yang terdapat di dalam Akad Wakalah antara Pemegang Sukuk Ijarah dan Perseroan), menerima
      seluruh hasil pemanfaatan Objek Ijarah; dan

(d)   mewakili kepentingan Muwakkil dalam mencari pengganti pengguna Objek Ijarah.

Wakil (Perseroan) berjanji untuk membayar Imbalan Ijarah yaitu berupa Cicilan Imbalan Ijarah dan Sisa
Imbalan Ijarah berikut Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika terdapat kerugian nyata (riil))
kepada Pemegang Sukuk Ijarah (alur 5 pada skema). Muwakkil memberikan izin kepada Wakil untuk
menggunakan dana hasil penggunaan Objek Ijarah, dalam hal Wakil telah menerima pembayaran
sebagian atau seluruh hasil penggunaan Objek Ijarah sebelum jadwal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
dan/atau jatuh tempo Sisa Imbalan Ijarah.


                                                    6
Page 31
Akad Wakalah ini berlaku sejak Tanggal Emisi dan berakhir dengan berakhirnya Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Ijarah, dan selama Perjanjian Perwaliamanatan masih berlaku, tidak dapat dibatalkan atau diakhiri
secara sepihak.

4.    Akad Wakalah antara Perseroan dan Perusahaan Anak

Akad Wakalah No. 047/GOM-SL/LGL/VI/2026 tanggal 24 Juni 2026, dibuat oleh dan antara PT Soechi
Lines Tbk selaku Muwakkil (pemberi kuasa) dan Great Ocean Marine Ltd (“GOM”) selaku Wakil (penerima
kuasa).

Akad Wakalah ini merupakan dasar bagi Perseroan untuk memberikan kuasa kepada Perusahaan Anak
yakni GOM dalam rangka mengusahakan Objek Ijarah kepada pengguna akhir/penyewa kapal (alur 3a,
4a, 4b, dan 4c pada skema). Berdasarkan akad ini, Muwakkil (Perseroan) selaku Wakil Pemegang Sukuk
Ijarah berdasarkan Akad Wakalah No. 046/SL/LGL/VI/2026, memberikan kuasa khusus kepada GOM
untuk:

(a)   mengusahakan Objek Ijarah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah sebagai penerima Objek
      Ijarah berdasarkan Akad Ijarah dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;

(b)   membuat dan melangsungkan serta memperpanjang perjanjian/kontrak dengan pihak ketiga/pihak
      lainnya sebagai pengguna Objek Ijarah sebagai penerima Objek Ijarah berdasarkan Akad Ijarah
      dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan, apabila diperlukan, membuat perubahan atas
      perjanjian yang sudah ditandatangani oleh Wakil dan pihak ketiga/pihak lainnya tersebut sepanjang
      perubahan tersebut sesuai dengan praktik industri yang berlaku umum dan wajar;

(c)   mewakili segala kepentingan Muwakkil dalam rangka pelaksanaan perjanjian dengan pihak ketiga,
      termasuk akan tetapi tidak terbatas untuk melakukan penagihan, dan tanpa mengesampingkan
      ketentuan di bawah ini (ketentuan di bawah ini berarti ketentuan lain yang terdapat di dalam Akad
      Wakalah antara Perseroan dan Perusahaan Anak), menerima seluruh hasil penggunaan Objek Ijarah
      dari pihak ketiga; dan

(d)   mewakili kepentingan Muwakkil dalam mencari pengganti pengguna Objek Ijarah.

Wakil (Perusahaan Anak) tidak akan mensubstitusikan dan memberikan kuasa kepada pihak lain kecuali
atas persetujuan Muwakkil. Akad Wakalah ini berlaku sejak Tanggal Emisi dan berakhir dengan berakhirnya
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, dan selama Perjanjian Perwaliamanatan masih berlaku, tidak
dapat dibatalkan atau diakhiri secara sepihak.

SUMBER DANA SUKUK IJARAH

Sumber dana yang digunakan untuk pembayaran Sisa Imbalan Ijarah berasal dari pendapatan yang
diterima dari kegiatan usaha Perusahaan Anak dengan memenuhi Prinsip Syariah di Pasar Modal.

Penggantian dan/atau Penambahan Objek Ijarah

1.    Penyediaan dan pemberian hak manfaat Objek Ijarah Pengganti/Tambahan memerlukan persetujuan
      Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (“RUPSI”).

2.    Dalam hal terjadinya penurunan nilai Objek Ijarah, maka Perseroan wajib melaporkan kepada Wali
      Amanat atas peristiwa-peristiwa dimaksud selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kerja sejak
      terjadinya peristiwa tersebut serta wajb mengajukan Objek Ijarah Pengganti/Tambahan.

3.    Selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak diterimanya laporan Perseroan sebagaimana
      dimaksud dalam ayat (2) Akad Ijarah, Wali Amanat wajib menyelenggarakan RUPSI dengan tata
      cara sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

4.    Setelah disetujuinya penetapan Objek Ijarah Pengganti/Tambahan, Para Pihak wajib menandatangani
      Lampiran III dari Akad Ijarah paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja sejak tanggal persetujuan Wali Amanat
      atas penetapan Objek Ijarah Pengganti/Tambahan.


                                                     7
Page 32
5.   Penutupan kekurangan nilai Objek Ijarah dengan Objek Ijarah Pengganti/Tambahan akan berlaku
     efektif setelah ditandatanganinya penetapan Objek Ijarah Pengganti/Tambahan sebagaimana
     dimaksud dalam ayat (4) Akad Ijarah.

JAMINAN

Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan
Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan
ada di kemudian hari, menjadi jaminan bagi Pemegang Sukuk Ijarah ini sesuai dengan ketentuan dalam
Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

Hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan
lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin
secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.

FASILITAS PEMBIAYAAN PENDUKUNG SUKUK (CREDIT ENHANCEMENT FACILITY “CEF”)

Penerbitan Sukuk Berkelanjutan I Soechi Lines didukung Fasilitas Pembiayaan Pendukung Sukuk
(CEF) dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“SMI”) untuk Sukuk yang diterbitkan oleh Perseroan
dengan jumlah fasilitas standby maksimal sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah) yang
dapat digunakan untuk pemenuhan Dana Cadangan Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Dana
Cadangan Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah Sukuk berdasarkan Akta Perjanjian Line Facility Pembiayaan
Musyarakah Mutanaqisah Refinancing Nomor: 196 tanggal 26 Mei 2026 yang dibuat dihadapan Jimmy
Tanal S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Jangka waktu atas fasilitas pembiayaan pendukung Sukuk
Ijarah adalah selama 3 (tiga) tahun, sejak tanggal jatuh tempo sukuk terakhir yang akan diterbitkan
Perseroan dalam PUB Sukuk Berkelanjutan I Soechi Lines sampai dengan nilai sebanyak-banyaknya
Rp3.000.000.000.000 (tiga triliun Rupiah), atau Fasilitas Pendukung tersebut berlaku sampai dengan
tahun 2037. Adapun Fasilitas Pendukung memiliki tingkat suku bunga Compounded indONIA 3 (tiga) bulan
+ margin p.a. (minimal 5% (lima persen) per anum) dengan total minimal 10% (sepuluh persen) per anum.
Perseroan dapat melakukan penarikan fasilitas berkali-kali sesuai kebutuhan, lalu ditempatkan kepada
dana cadangan

DANA CADANGAN PEMBAYARAN SISA IMBALAN IJARAH (SINKING FUND)

Perseroan akan memberikan Dana Cadangan Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah atau “Dana Cadangan”,
dengan ketentuan sebagai berikut:

1.   Dana Cadangan ditempatkan dalam bentuk giro atas nama Perseroan yang wajib di buka oleh
     Perseroan di PT Bank Jabar Banten Syariah Tbk selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi.

2.   Dana Cadangan Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah hanya khusus digunakan untuk pembayaran Sisa
     Imbalan Ijarah dari Sukuk Ijarah dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
     Sukuk Ijarah.

3.   Setiap bunga yang timbul atas Dana Cadangan tersebut adalah hak dari Perseroan. Perseroan
     bertanggung jawab penuh atas penempatan Dana Cadangan tersebut. Wali Amanat berhak
     mengetahui namun tidak bertanggung jawab atas Dana Cadangan.

4.   Perseroan wajib menyampaikan laporan mengenai penempatan dan/atau penyimpanan dana
     cadangan secara tertulis kepada Wali Amanat, dan menyerahkan bukti penempatan dan/atau
     penyimpanan Dana Cadangan tersebut kepada Wali Amanat, selambat lambatnya 10 (sepuluh) Hari
     Kerja sejak tanggal pelaksanaan penempatan Dana Cadangan tersebut.

5.   Rekening Dana Cadangan dibuka atas nama Perseroan, Perseroan mendapatkan bunga,
     mengeluarkan pajak dan biaya-biaya atas Rekening Dana Cadangan. Perseroan memberikan laporan
     atas Rekening Dana Cadangan tersebut kepada Waliamanat setiap bulannya, agar Wali Amanat
     dapat melakukan pengawasan atas dana yang ada dalam Rekening Dana Cadangan tersebut.




                                                  8
Page 33
6.   Sumber Dana Cadangan dapat berasal dari Operasional Perseroan dan/atau pendapatan kapal
     Entitas Anak dan/atau Fasilitas Pembiayaan Pendukung Sukuk Ijarah (Credit Enhancement Facility/
     CEF) yang disediakan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

7.   Ketentuan Mengenai Dana Cadangan Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah:

     Perseroan wajib menyediakan Dana Cadangan Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah sebanyak 1
     (satu) kali setiap triwulan untuk Sukuk Ijarah, yang harus tersedia paling lambat 20 (dua puluh) Hari
     Kerja setelah Tanggal Emisi, atau 20 (dua) puluh Hari Kerja setelah Tanggal Pembayaran Cicilan
     Imbalan Ijarah, jika terpakai.

8.   Ketentuan Mengenai Dana Cadangan Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah:

     a.   Perseroan wajib menyediakan Dana Cadangan Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah sejak 12 (dua
          belas) bulan hingga 3 (tiga) bulan sebelum Tanggal Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah untuk
          Sukuk ijarah, dengan jumlah sebagai berikut:
          i.     12 (dua belas) bulan sebelum jatuh tempo sebesar 3% (tiga persen);
          ii.    11 (sebelas) bulan sebelum jatuh tempo sebesar 6% (enam persen);
          iii.   10 (sepuluh) bulan sebelum jatuh tempo sebesar 9% (sembilan persen);
          iv.    9 (sembilan) bulan sebelum jatuh tempo sebesar 12% (dua belas persen);
          v.     8 (delapan) bulan sebelum jatuh tempo sebesar 15% (lima belas persen);
          vi.    7 (tujuh) bulan sebelum jatuh tempo sebesar 18% (delapan belas persen);
          vii.   6 (enam) bulan sebelum jatuh tempo sebesar 21% (dua puluh satu persen);
          viii. 5 (lima) bulan sebelum jatuh tempo sebesar 25% (dua puluh lima persen);
          ix.    4 (empat) bulan sebelum jatuh tempo sebesar 30% (tiga puluh persen);
          x.     3 (tiga) bulan sebelum jatuh tempo sebesar 100% (seratus);

     b.   Dana Cadangan Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah digunakan untuk pembayaran Sisa Imbalan
          Ijarah dari Sukuk Ijarah, dan Perseroan pada 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
          Sisa Imbalan Ijarah dari Sukuk Ijarah berkewajiban melakukan pembayaran Sisa Imbalan Ijarah
          Sukuk Ijarah kepada Agen Pembayaran, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5
          Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan Perjanjian Agen Pembayaran.

TATA CARA PEMBAYARAN SISA IMBALAN IJARAH DAN CICILAN IMBALAN IJARAH

1.   Tata cara pembayaran Sisa Imbalan Ijarah

     a.   Sukuk Ijarah harus dibayarkan secara penuh pada Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan
          Ijarah dari Sukuk Ijarah.

     b.   Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening
          dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen
          Pembayaran.

     c.   Sumber dana yang digunakan untuk pembayaran Sisa Imbalan Ijarah berasal dari pendapatan
          yang diterima dari kegiatan usaha Perusahaan Anak dengan memenuhi Prinsip Syariah di Pasar
          Modal.

     d.   Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah yang menjadi kewajiban, yang dilakukan oleh Perseroan
          kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Agen Pembayaran, dianggap sebagai kewajiban yang
          telah dilaksanakan oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Sukuk Ijarah
          melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran,
          dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Sisa
          Imbalan Ijarah yang bersangkutan.


                                                    9
Page 34
2.   Cicilan Imbalan Ijarah

     a.   Sumber dana yang digunakan untuk melakukan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, adalah
          pendapatan yang diterima dari kegiatan usaha Perusahaan Anak dengan memenuhi Prinsip
          Syariah di Pasar Modal.

     b.   Sifat dan besarnya Cicilan Imbalan Ijarah;
          Cicilan Imbalan Ijarah dari Sukuk Ijarah akan ditentukan dalam perubahan perjanjian
          perwaliamanatan sukuk ijarah.

     c.   Jadwal dan Periode Pembayaran:
          Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan
          Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dari Sukuk Ijarah.
          Jadwal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dari Sukuk Ijarah akan ditentukan dalam perubahan
          perjanjian perwaliamanatan sukuk ijarah, dan dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal
          15.14. Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

     d.   Perhitungan Cicilan Imbalan Ijarah:
          Besaran Cicilan Imbalan Ijarah tersebut dilakukan dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360
          (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

     e.   Tata cara pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah :
          i.     Cicilan Imbalan Ijarah dilakukan dengan tanpa dilakukan pemotongan zakat terlebih
                 dahulu.
          ii.    Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah adalah Pemegang Sukuk
                 Ijarah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja
                 sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah kecuali ditentukan lain oleh KSEI
                 sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Sukuk
                 Ijarah dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan
                 Ijarah, pembeli Sukuk Ijarah yang menerima pengalihan Sukuk Ijarah tersebut tidak
                 berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah pada periode Cicilan Imbalan Ijarah yang bersangkutan,
                 kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
          iii.   Cicilan Imbalan Ijarah akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen
                 Pembayaran kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening pada Tanggal
                 Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah yang bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang
                 Rekening.
          iv.    Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang
                 Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan
                 Perjanjian Agen Pembayaran.
          v.     Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah yang masih menjadi kewajiban Perseroan, dilakukan
                 oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Agen Pembayaran, dianggap
                 kewajiban yang telah dilaksanakan oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh
                 Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan
                 Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban
                 untuk melakukan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah yang bersangkutan.

TIM AHLI SYARIAH

Berdasarkan Surat DSN-MUI No. U-0201/DSN-MUI/II/2026 tanggal 27 Februari 2026 perihal Rekomendasi
Penunjukan Tim Ahli Syariah, DSN-MUI menugaskan kepada nama-nama di bawah ini sebagai Tim Ahli
Syariah yang bertugas memberikan pendampingan dalam penerbitan Sukuk Ijarah dan memberikan opini
syariah, sebagai berikut:




                                                    10
Page 35
 No.        Nama       Jabatan     Izin Ahli Syariah Pasar Modal    Tanggal Izin Ahli Syariah Pasar Modal
1.      Amirsyah        Ketua      KEP-01/PM.223/ASPM-P/2023                    9 Januari 2023
2.      Abd Wasik      Anggota     KEP-15/PM.223/PJ-ASPM/2021                    31 Mei 2021

WALI AMANAT

Dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
Tbk bertindak sebagai Wali Amanat sesuai dengan ketentuan dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Ijarah, dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, baik
langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 angka I UUPM.
Selain itu, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk juga tidak memiliki hubungan
kredit melebihi 25% dari jumlah hutang yang di waliamanatkan sesuai dengan POJK No. 19/2020.

                                             Alamat Wali Amanat:
                         PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
                                              Gedung T Tower Lt. 17
                                             Jl. Gatot Subroto No 93
                                        Kel. Pancoran, Kec. Pancoran
                                              Jakarta Selatan 12780
                                            Telepon : (021) 26966553
                                     E-mail: trustee_custody@bankbjb.co.id
                                               Up.: Divisi Treasury
                                       Grup Kustodian & Wali Amanat

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN

Selama jangka waktu Sukuk Ijarah dan seluruh jumlah Sisa Imbalan Ijarah belum seluruhnya dibayar
kembali dan/atau seluruh jumlah Cicilan Imbalan Ijarah serta kewajiban pembayaran lainnya (jika ada)
belum seluruhnya dibayar menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, Perseroan
berjanji dan mengikatkan diri:

1.     Bahwa Perseroan, tanpa persetujuan dari RUPSI (yang dilakukan melalui mekanisme sebagaimana
       di atur dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamantan Sukuk Ijarah), tidak akan melakukan hal-hal
       sebagai berikut:
       a.    Melakukan perubahan bidang usaha utama
       b.    Mengurangi modal dasar dan modal disetor Perseroan
       c.    Melakukan penjualan atau pengalihan aktiva kepada pihak lain, baik sebagian maupun
             seluruhnya/melebihi 50% (lima puluh persen) dari total aset Perseroan berdasarkan laporan
             keuangan terakhir yang telah diaudit, dalam satu transaksi atau gabungan transaksi dalam 1
             (satu) tahun berjalan, kecuali:
             i.     Penjualan atau pengalihan aset tetap yang merupakan kegiatan usaha utama Perseroan.
                    Yang dimaksud dengan kegiatan usaha utama dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                    Ijarah adalah kegiatan usaha utama sesuai dengan anggaran dasar Perseroan
             ii.    Penggantian atau pembaharuan aktiva yang telah usang karena pemakaian
             iii.   Transaksi tersebut dilakukan berdasarkan praktek bisnis yang wajar
       d.    Memberi pinjaman kepada pihak lain, kecuali pinjaman tersebut telah ada sebelum ditandatangani
             Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, dilakukan kepada Entitas Anak, perusahaan Afiliasi,
             dilakukan sehubungan dengan kegiatan yang sesuai dengan bidang usahanya dilakukan dalam
             kegiatan usaha sehari-hari atau sehubungan dengan pembangunan fasilitas usahanya atau
             sehubungan dengan pembangunan fasilitas usaha Perseroan, dan/atau pinjaman kepada
             anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, karyawan, koperasi dan yayasan karyawan
             Perseroan.




                                                       11
Page 36
2.   Bahwa Perseroan, wajib memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat untuk melakukan hal-
     hal sebagai berikut:
     a.   Membayar atau membuat atau distribusi pembayaran lain pada tahun buku Perseroan selama
          Perseroan lalai dalam melakukan pembayaran Sisa Imbalan Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah
          atau Perseroan tidak melakukan pembayaran Sisa Imbalan Ijarah dan/atau Cicilan Imbalan
          Ijarah berdasarkan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan Pengakuan Atas
          Kewajiban Dalam Sukuk Ijarah, kecuali pembayaran yang dilakukan dalam rangka kegiatan
          operasional sehari-hari dan belanja modal Perseroan
     b.   Memberikan jaminan perusahaan (corporate guarantee) kepada pihak lain dengan ketentuan
          jumlah kumulatif keseluruhan dari nilai pemberian jaminan perusahaan tersebut setiap waktu
          melebihi 50% (lima puluh persen) dari total ekuitas Perseroan, kecuali:
          i.   Jaminan Perusahaan tersebut diberikan sebelum ditandatanganinya Perjanjian
               Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
          ii.  Jaminan Perusahaan tersebut diberikan untuk kepentingan Entitas Anak Perseroan dan
               berkaitan dengan kegiatan usaha utama Perseroan dan/atau Entitas Anak dan/atau
               kegiatan usaha pendukung Perseroan dan/atau Entitas Anak; atau
          iii. Jaminan perusahaan tersebut dilakukan berdasarkan praktek usaha yang wajar
     c.   Mengadakan penggabungan dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan
          atau yang akan mempunyai akibat negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan
     d.   Menjaminkan harta kekayaan melebihi 50% (lima puluh persen) dari total aset Perseroan,
          kecuali jaminan atas harta kekayaan Perseroan dan/atau Entitas Anak yang telah ada sebelum
          ditandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan jaminan atas harta kekayaan
          Perseroan dan/atau Entitas Anak yang dilakukan untuk Fasilitas Pembiayaan Pendukung
          Sukuk Ijarah (CEF), berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya
          dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di
          kemudian hari
     e.   Menggadaikan atau dengan cara lain menjaminkan mempertanggungkan saham yang dimiliki
          Perseroan pada Entitas Anak kepada pihak manapun melebihi 50% (lima puluh persen) dari
          total aset Perseroan, kecuali gadai saham yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian
          Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan gadai saham atas saham yang dimiliki Perseroan pada
          Entitas Anak yang dilakukan untuk Fasilitas Pembiayaan Pendukung Sukuk Ijarah (CEF)

3.   Perseroan berkewajiban untuk:
     1)   Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan perjanjian
          lain yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
     2)   Menyetorkan sejumlah uang yang diperlukan untuk pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah
          dan/atau pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah yang jatuh tempo selambat-lambatnya 1 (satu) Hari
          Kerja (in good funds) sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Tanggal
          Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah ke rekening yang ditunjuk oleh KSEI untuk keperluan
          tersebut, dan salinan bukti transfer harus disampaikan kepada Wali Amanat pada hari yang
          sama.
     3)   Apabila sampai Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Tanggal Pembayaran
          Kembali Sisa Imbalan Ijarah, Perseroan lalai menyetorkan jumlah dana tersebut di atas, maka
          atas kelalaian tersebut Perseroan wajib membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan
          atas jumlah dana yang wajib dibayar. Jumlah Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan
          tersebut dihitung berdasarkan hari yang lewat yang dihitung sejak tidak dibayarnya dana tersebut
          atau menurut ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan ketentuan bahwa 1 (satu) tahun
          adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari
          kalender sampai dengan jumlah dana dan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang
          harus dibayar tersebut di atas dibayar kembali.
          Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak
          Pemegang Sukuk Ijarah akan dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Ijarah secara proporsional
          berdasarkan besarnya Sukuk Ijarah yang dimilikinya.



                                                   12
Page 37
4)   Menjalankan usaha dengan sebaik-baiknya dan secara efisien dan tidak bertentangan dengan
     praktek-praktek kegiatan usaha yang umum.
5)   Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan pernyataan standar
     akuntansi keuangan dan memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain yang cukup untuk
     menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan dan hasil operasinya sesuai
     dengan prinsip-prinsip akuntansi yang secara umum diterima di Indonesia dan diterapkan
     secara terus menerus.
6)   Segera memberitahukan kepada Wali Amanat keterangan-keterangan tentang setiap kejadian
     atau keadaan yang dapat memberikan dampak material kepada kegiatan usaha atas usaha-
     usaha atau operasi Perseroan.
7)   Membayar semua kewajiban pajak dan seluruh kewajiban Perseroan kepada pemerintah
     sebagaimana mestinya.
8)   Selama Perseroan masih mempunyai kewajiban pembayaran berdasarkan Perjanjian
     Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan perjanjian lainnya sehubungan dengan Emisi Sukuk
     Ijarah, Perseroan diwajibkan memenuhi kewajiban keuangan berdasarkan laporan keuangan
     konsolidasian tahunan terakhir yang telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik yang terdaftar di
     OJK dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
     i)    Memelihara perbandingan total Pinjaman dengan Total Ekuitas (debt to equity ratio) tidak
           lebih dari 4 (empat) kali. Yang dimaksud dengan debt to equity ratio adalah total utang
           Perseroan yang menimbulkan beban bunga dan/atau bagi hasil (syariah) dibagi total
           ekuitas;
     ii)   Memelihara perbandingan antara EBITDA dengan Beban Pokok Pinjaman dan Beban
           Bunga Pinjaman dalam 1 (satu) tahun tidak kurang dari dari 1 (satu) kali; Yang dimaksud
           EBITDA adalah laba operasi ditambah depresiasi dan Amortisasi. Yang dimaksud Beban
           Pokok Pinjaman adalah bagian lancar atas liabilitas jangka Panjang yang menimbulkan
           beban bunga atau bagi hasil dan tertera pada Laporan Keuangan audit tahun buku.
9)   Menyampaikan kepada Wali Amanat:
     a.    laporan keuangan tahunan Perseroan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang
           terdaftar di OJK disampaikan selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) Hari Kalender
           setelah tanggal tiap tahun buku berakhir atau dalam jangka waktu yang lebih lama apabila
           ditetapkan lain oleh OJK atau pada saat penyerahan laporan-keuangan kepada OJK yang
           telah diaudit oleh Akuntan Publik yang telah terdaftar di OJK, mana yang lebih dahulu.
     b.    laporan keuangan tengah tahunan disampaikan selambat-lambatnya dalam waktu:
           -    30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika tidak disertai
                laporan Akuntan Publik ; atau
           -    60 (enam puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku jika disertai laporan
                Akuntan Publik yang telah terdaftar di OJK dalam rangka penelaahan terbatas; atau
           -    90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika disertai
                laporan Akuntan Publik yang telah terdaftar di OJK yang memberikan pendapat
                tentang kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan; atau
           -    pada saat penyerahan laporan keuangan Perseroan tersebut kepada OJK, mana
                yang lebih dahulu;
     c.    Menyerahkan juga kepada Wali Amanat surat yang ditandatangani direksi Perseroan yang
           menyatakan bahwa Perseroan pada tanggal laporan keuangan tersebut telah memenuhi
           seluruh pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sesuai dengan Perjanjian
           Perwaliamanatan Sukuk Ijarah ini dan perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Emisi
           Sukuk Ijarah.
10) Memberi izin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat, pada saat
    jam kerja untuk melakukan peninjauan lapangan dan meminta dokumen dan informasi yang
    diperlukan dari Perseroan dalam rangka menjalankan tugas pemantauan perkembangan
    pengelolaan perusahaan dan pengawasan pelaksanaan kewajiban-kewajiban yang wajib


                                               13
Page 38
     dipenuhi Perseroan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, sesuai dengan
     peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ketentuan Wali Amanat terlebih dahulu
     memberitahukan secara tertulis kepada Perseroan selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja
     sebelumnya tentang maksudnya tersebut.
11) Mempertahankan dan menjaga semua hak-hak dan izin-izin yang sekarang dimiliki oleh
    Perseroan dan segera memperpanjang izin-izin yang telah berakhir atau memperoleh izin baru
    jika diperlukan untuk menjalankan usahanya.
12) Melakukan pemeringkatan atas Sukuk Ijarah sesuai dengan Peraturan OJK Nomor: 49 yang
    wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan berikut perubahannya dan/
    aau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan.
13) Memelihara harta kekayaan Perseroan yang material dan semua asetnya yang material agar
    tetap dalam keadaan baik dan senantiasa mengansuransikannya kepada perusahaan asuransi
    dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagaimana lazimnya dalam penutupan
    asuransi.
14) Menyampaikan salinan dokumen asuransi atas objek ijarah kepada Wali Amanat selambat-
    lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah dokumen asuransi diterima oleh Perseroan.
15) Memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat, setiap perubahan anggaran dasar serta
    perubahan susunan anggota direksi dan dewan komisaris Perseroan, perubahan-perubahan
    mana diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan didaftarkan
    pada Daftar Perusahaan serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.
16) Menandatangani Perjanjian fasilitas Pembiayaan Pendukung Sukuk Ijarah (CEF) bersama SMI
    dengan jumlah pembiayaan maksimal sebesar Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah),
    selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi, yang mana pencairan dana fasilitas pembiayaan
    pendukung Sukuk Ijarah (CEF) akan digunakan untuk pemenuhan Dana Cadangan Pembayaran
    Cicilan Ijarah dan/atau Dana Cadangan Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah
17) Memberikan Dana Cadangan Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah sesuai yang dirincikan dalam
    Prospektus ini
18) Menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah kepada KSEI untuk kepentingan
    Pemegang Sukuk Ijarah serta menyerahkan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang baru kepada
    KSEI untuk ditukarkan dengan Sertifikat Jumbo yang lama apabila Perseroan melakukan
    pembelian kembali Sukuk Ijarah dengan tujuan untuk pembayaran kembali Sukuk Ijarah dan
    salinannya diserahkan kepada Wali Amanat.
19) Memberitahukan kepada Wali Amanat dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah
    terjadinya utang baru yang dibuat Perseroan kepada pihak lain, kecuali utang yang terjadi dalam
    rangka kegiatan usaha Perseroan atau untuk kegiatan usahanya sehari-hari atau kepada pihak
    afiliasi Perseroan.
20) Segera memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah mengenai perkara
    pidana, perdata, tata usaha negara, dan hubungan industrial yang dihadapi Perseroan yang
    telah memiliki kekuatan hukum yang tetap serta yang dapat memberikan dampak material
    kepada kegiatan usaha Perseroan.
21) Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah tentang
    terjadinya kelalaian sebagaimana tersebut dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
    Ijarah atau adanya pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan.
    Pemberitahuan tertulis wajib disampaikan kepada Wali Amanat paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
    sejak timbulnya kelalaian tersebut.
22) Menyampaikan kepada Wali Amanat mengenai laporan kesiapan Perseroan untuk membayar
    jumlah Sisa Imbalan Ijarah dan/atau Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Kompensasi Kerugian
    Akibat Keterlambatan (jika ada) selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelum Tanggal
    Pembayaran.
23) Memberikan data, keterangan dan penjelasan yang sewaktu-waktu diminta Wali Amanat
    sehubungan dengan pelaksanakan tugas Perseroan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
    Sukuk Ijarah.


                                             14
Page 39
     24) Memantau perkembangan pengelolaan kegiatan Perseroan berdasarkan data dan/atau
         informasi yang diperoleh baik langsung maupun tidak langsung.
     25) Dalam hal Sisa Imbalan Ijarah telah jatuh tempo, maka Perseroan bersedia dan diwajibkan untuk
         bertanggung jawab secara finansial dan hukum mengenai pembayaran kembali keseluruhan
         atas Sisa Imbalan Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah.
     26) Memenuhi Prinsip Syariah di Pasar Modal dan semua syarat dan ketentuan dalam Dokumen
         Emisi sehubungan dengan penerbitan Sukuk Ijarah.
     27) Menyampaikan pernyataan kepada Wali Amanat, setiap 6 (enam) bulan sekali sejak Tanggal
         Emisi yang menyatakan bahwa:
          a.   Perseroan selalu memenuhi ketentuan Akad Syariah;
          b.   Aset Yang Menjadi Dasar Sukuk Ijarah tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar
               Modal.
     28) Dalam hal terjadi kondisi dimana Sukuk Ijarah menjadi utang Piutang sebagaimana diatur dalam
         Pasal 5.11.F Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, maka Perseroan wajib menyelesaikan
         kewajibannya atas utang piutang kepada Pemegang Sukuk Ijarah, kecuali diatur lain dalam
         Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
     29) Menyampaikan laporan daftar Objek Ijarah kepada Wali Amanat per tahun yang disampaikan
         selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal akhir periode laporan tersebut.
     30) Memastikan bahwa ijin usaha Perseroan tidak dicabut oleh Instansi yang berwenang sesuai
         dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
     31) Mempertahankan agar tidak terdapat keputusan pailit yang telah memiliki kekuatan hukum tetap
         (in kracht).
     32) Mempertahankan agar Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang tidak menyita atau
         mengambil alih dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan
         atau mengambil tindakan yang dapat menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian
         besar atau seluruh usahanya sehingga berpengaruh secara material terhadap kemampuan
         Perseroan untuk memenuhi kewajiban kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
         Ijarah.
     33) Memastikan tidak ada perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in
         kracht) yang mengharuskan Perseroan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang
         apabila dibayarkan akan berpengaruh secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk
         memenuhi kewajiban-kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
         Ijarah.
     34) Segala biaya dan/atau pembayaran yang diperlukan, termasuk namun tidak terbatas kepada
         biaya-biaya yang wajar atau ongkos-ongkos lain yang diperlukan yang berkaitan pemantauan/
         pemeriksaan Wali Amanat tersebut pada ayat 6.2.10 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
         menjadi beban Perseroan.

PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH (BUY BACK)

1.   Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk Ijarah maka berlaku ketentuan sebagai
     berikut:
     1)   pembelian kembali Sukuk Ijarah ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian
          dijual kembali dengan harga pasar;
     2)   pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Ijarah dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa
          Efek;
     3)   pembelian kembali Sukuk Ijarah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
     4)   pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud pada angka 7)
          dan 8) wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) hari sebelum tanggal penawaran untuk pembelian
          kembali dimulai;



                                                   15
Page 40
5)   pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
     (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
6)   pembelian kembali Sukuk Ijarah hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada Pihak yang
     tidak ter Afiliasi;
7)   rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling
     lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah
     tersebut melalui situs web Emiten dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dan situs web
     bursa efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional;
8)   pembelian kembali Sukuk Ijarah, dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
     kembali Sukuk Ijarah;
9)   rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud dalam butir 7) dan
     pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 8), paling sedikit memuat informasi tentang:
     a)   periode penawaran pembelian kembali;
     b)   jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
     c)   kisaran jumlah Sukuk Ijarah yang akan dibeli kembali;
     d)   harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Ijarah;
     e)   tata cara penyelesaian transaksi;
     f)   persyaratan bagi Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan penawaran jual;
     g)   tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Ijarah;
     h)   tata cara pembelian kembali Sukuk Ijarah; dan hubungan Afiliasi antara Perseroan dan
          Pemegang Sukuk Ijarah.
10) Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi
    setiap pihak yang melakukan penjualan Sukuk Ijarah apabila jumlah Sukuk Ijarah yang
    ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Sukuk Ijarah melebihi jumlah Sukuk Ijarah yang dapat
    dibeli kembali.
11) Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang
    telah disampaikan oleh Pemegang Sukuk Ijarah;
12) Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Ijarah tanpa melakukan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam butir 8) dengan ketentuan:
     a)   jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Sukuk Ijarah untuk
          masing-masing Sukuk Ijarah yang beredar (outstanding) dalam periode 1 (satu) tahun
          setelah tanggal penjatahan;
     b)   Sukuk Ijarah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Afiliasi
          Perseroan; dan
     c)   Sukuk Ijarah yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
          kembali
     dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat pada akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah
     terjadinya pembelian kembali Sukuk Ijarah;
13) Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Efek Sukuk
    Ijarah kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling
    lama 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Sukuk Ijarah;
14) pembelian kembali Efek Sukuk Ijarah dilakukan dengan mendahulukan Sukuk Ijarah yang tidak
    dijamin jika terdapat lebih dari satu sukuk ijarah yang diterbitkan Perseroan;
15) pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis
    Perseroan atas pembelian kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu Sukuk Ijarah yang tidak
    dijamin;




                                              16
Page 41
     16) pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
         pembelian kembali Sukuk Ijarah tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh Sukuk Ijarah; dan
     17) pembelian kembali Sukuk Ijarah oleh Perseroan mengakibatkan:
          a)   hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Ijarah yang dibeli kembali, meliputi hak
               menghadiri RUPSI, hak suara, dan hak memperoleh Cicilan Imbalan Ijarah serta manfaat
               lain dari Sukuk Ijarah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pembayaran kembali;
               atau
          b)   pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Ijarah yang dibeli kembali,
               meliputi hak menghadiri RUPSI, hak suara, dan hak memperoleh Cicilan Imbalan Ijarah
               serta manfaat lain dari Sukuk Ijarah yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan
               dan dijual kembali.

2.   Ketentuan sebagaimana dimaksud pada butir (1) angka 5) ayat ini dikecualikan jika telah memperoleh
     persetujuan RUPSI.

3.   Ketentuan sebagaimana dimaksud butir (1) angka 6) dikecualikan pada Afiliasi yang timbul karena
     kepemilikan atau penyertaan modal oleh pemerintah.

4.   Pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud pada butir (1)
     angka 7) dan angka 8) wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) hari sebelum tanggal penawaran untuk
     pembelian kembali dimulai, dengan ketentuan sebagai berikut: Perseroan yang sahamnya tercatat
     pada bursa efek paling sedikit melalui:
     1)   situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa
          asing yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
     2)   situs web bursa efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
          nasional.
     Dalam hal Perseroan menjadi perusahaan terbuka maka tunduk pada Peraturan Pasar Modal.

5.   Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud pada butir (1) angka 13) paling sedikit:
     1)   jumlah Sukuk Ijarah yang telah dibeli oleh Perseroan;
     2)   rincian jumlah Sukuk Ijarah yang telah dibeli kembali untuk pembayaran kembali atau disimpan
          untuk dijual kembali;
     3)   harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
     4)   jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Ijarah.

KELALAIAN PERSEROAN

1.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau
     lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini :
     a.   Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran
          Sisa Imbalan Ijarah pada Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah dan/atau Cicilan
          Imbalan Ijarah pada Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah; atau
     b.   Fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai
          dengan informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
     c.   Apabila Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang oleh salah satu
          atau lebih krediturnya (cross default) dimana jumlah atau nilai yang harus dibayarkan akibat
          kelalaian tersebut melebihi 30% (tiga puluh persen) dari ekuitas Perseroan dan Perusahaan
          Anak, baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari dan karenanya
          mengakibatkan jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut
          seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur
          yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran
          kembali).



                                                  17
Page 42
     d.   Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran hutang (moratorium) oleh badan
          peradilan yang berwenang.
     e.   Apabila Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam Perjanjian
          Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

2.   Ketentuan mengenai pernyataan default, yaitu:
     Dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam:
     a.   Butir 1. huruf a dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling lama 14
          (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat sesuai dengan
          kondisi kelalaian yang dilakukan, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa
          adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan
          diterima oleh Wali Amanat; atau
     b.   Butir 1 huruf c (selain pelanggaran terkait dengan ketentuan Pasal 6.2.30 sampai dengan Pasal
          6.2.33) dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling lama 60 (enam
          puluh) Hari Kalender, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat sesuai dengan
          kondisi kelalaian yang dilakukan, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa
          adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan
          diterima oleh Wali Amanat.
     Adapun ketentuan yang dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6.2.30 sampai dengan
     Pasal 6.2.33 Perjanjian Perwaliamanatan adalah sebagai berikut:
          i.     Pasal 6.2.30: Memastikan bahwa ijin usaha Perseroan tidak dicabut oleh Instansi yang
                 berwenang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
                 Indonesia;
          ii.    iPasal 6.2.31: Mempertahankan agar tidak terdapat keputusan pailit yang telah memiliki
                 kekuatan hukum tetap (in kracht);
          iii.   Pasal 6.2.32: Mempertahankan agar Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang
                 tidak menyita atau mengambil alih dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar
                 harta kekayaan Perseroan atau mengambil tindakan yang dapat menghalangi Perseroan
                 untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga berpengaruh secara
                 material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban kewajibannya dalam
                 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
          iv.    Pasal 6.2.33: Memastikan tidak ada perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan
                 hukum tetap (in kracht) yang mengharuskan Perseroan membayar sejumlah dana
                 kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan berpengaruh secara material terhadap
                 kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya yang ditentukan dalam
                 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah); atau
     c.   Butir 1 huruf b dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu
          yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku umum,
          sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat, paling lama 90 (sembilan puluh)
          Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa diperbaiki/dihilangkan
          keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut,
          yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
          maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada
          Pemegang Sukuk Ijarah dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian
          berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, atas biaya Perseroan, dan Wali Amanat
          berhak memanggil RUPSI menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
          Sukuk Ijarah.
          Dalam RUPSI tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
          sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPSI tidak dapat menerima penjelasan
          dan alasan Perseroan maka akan dilaksanakan RUPSI berikutnya untuk membahas Langkah-
          langkah yang harus diambil terhadap Perseroan sehubungan dengan Sukuk Ijarah.




                                                   18
Page 43
          Jika RUPSI berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan,
          maka Sukuk Ijarah sesuai dengan keputusan RUPSI menjadi jatuh tempo dan dapat dituntut
          pembayarannya dengan segera dan sekaligus. Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam
          keputusan RUPSI itu harus melakukan penagihan kepada Perseroan. Perseroan berkewajiban
          melakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan dalam tagihan yang bersangkutan.
     d.   Butir 1 huruf d dan e yaitu khusus pelanggaran terkait dengan ketentuan Pasal 6.2.30 sampai
          dengan Pasal 6.2.33 maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPSI bertindak mewakili
          kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan
          bagi Pemegang Sukuk Ijarah dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan
          dan tuntutan oleh Pemegang Sukuk Ijarah. Dalam hal ini Sukuk menjadi jatuh tempo dengan
          sendirinya.

RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK IJARAH (RUPSI)

Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah wajib dilaksanakan sesuai dengan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan mengenai kontrak perwaliamanatan efek bersifat utang dan/atau sukuk, kecuali
diatur khusus dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai pelaksanaan rapat umum pemegang
saham, rapat umum pemegang Sukuk Ijarah, dan rapat umum pemegang sukuk secara elektronik. Selain
melaksanakan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan mengenai kontrak perwaliamanatan efek bersifat utang dan/atau sukuk, dapat pula dilaksanakan
RUPSI Secara Elektronik. Dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah ini apabila disebutkan dengan
RUPSI, maka berarti RUPSI Secara Elektronik dan RUPSI Secara Fisik.

1)   RUPSI diadakan untuk tujuan antara lain:
     a.   mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah
          mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah, Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah,
          perubahan tata cara atau periode pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, Jaminan atau penyisihan
          dana pembayaran kembali (sinking fund) (jika ada), dan ketentuan lain dalam Perjanjian
          Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, dengan memperhatikan POJK No. 20/2020.
     b.   menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
          pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
          kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah serta akibatnya, atau untuk
          mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     c.   memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat sesuai dengan ketentuan
          Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
     d.   mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama pemegang Sukuk Ijarah termasuk
          dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
          dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan dalam POJK No.
          20/2020; dan
     e.   mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak
          termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah atau berdasarkan ketentuan peraturan
          perundang-undangan;

2)   RUPSI dapat diselenggarakan atas permintaan:
     a.   Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling
          sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum di bayar kembali
          (tidak termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan);
     b.   Perseroan;
     c.   Wali Amanat; atau
     d.   OJK.

3)   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 huruf a), huruf b) dan huruf d) wajib disampaikan
     secara tertulis kepada Wali Amanat dengan melampirkan KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus



                                                  19
Page 44
     memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Ijarah
     yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat
     akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Ijarah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan
     pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis
     dari Wali Amanat

4)   Wali Amanat wajib melakukan pemanggilan RUPSI paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal
     diterimanya surat permintaan kepada Wali Amanat

5)   Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Sukuk Ijarah atau Perseroan untuk
     mengadakan RUPSI, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
     tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lama 14 (empat belas) Hari
     Kalender setelah diterimanya surat permohonan.

6)   Persiapan RUPSI dan Materi RUPSI:
     a.   Wali Amanat wajib:
          i.   Mempersiapkan acara RUPSI
          ii.  Menyediakan materi RUPSI
          iii. Menunjuk notaris untuk membuat berita acara RUPSI
     b.   Dalam hal Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah meminta penggantian Wali Amanat,
          Perseroan wajib:
          i.   Mempersiapkan acara RUPSI
          ii.  Menyediakan materi RUPSI
          iii. Menunjuk notaris untuk membuat berita acara RUPSI
     c.   Perseroan dapat melakukan koordinasi dengan Pemegang Sukuk Ijarah dalam menyediakan
          materi RUPSI
     d.   RUPSI dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
          Perseroan dan Wali Amanat, khusus untuk RUPSI Secara Elektronik dengan memperhatikan
          ketentuan dalam ayat 22.4).(3), 22.4).(4) dan 22.4).(5) Perjanjian Perwaliamanatan

7)   Prosedur Penyelenggaraan RUPSI:
     Dalam menyelenggarakan RUPSI, Penyelenggara RUPSI wajibmelakukan Pengumuman,
     pemanggilan, dan menentukan waktu penyelenggaraan RUPSI, dengan ketentuan sebagai berikut:
     a.   Pengumuman:
          Penyelenggara RUPSI Secara Fisik atau Penyelenggara e-RUPSI wajib melakukan
          Pengumuman RUPSI Secara Fisik atau RUPSI Secara Elektronik paling lama 14 (empat belas)
          hari sebelum pemanggilan. Pengumuman RUPSI Secara Fisik wajib dilakukan melalui 1 (satu)
          surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
     b.   Pemanggilan:
          i.     Penyelenggara RUPSI Secara Fisik atau Penyelenggara e-RUPSI wajib melakukan
                 Pemanggilan RUPSI Secara Fisik atau RUPSI Secara Elektronik paling lama 14 (empat
                 belas) hari sebelum RUPSI. Pemanggilan RUPSI Secara Fisik wajib dilakukan melalui 1
                 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
          ii.    Pemanggilan untuk RUPSI kedua atau ketiga dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
                 a. paling lama 7 (tujuh) hari sebelum RUPSI kedua atau ketiga dilaksanakan dan
                 b. disertai informasi bahwa RUPSI sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak
                    mencapai kuorum.
          iii.   Pemanggilan harus memuat rencana RUPSI dan mengungkapkan informasi paling sedikit:
                 a. tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSI;
                 b. agenda/mata acara RUPSI;



                                                   20
Page 45
               c.   pihak yang mengajukan usulan RUPSI;
               d.   Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSI;
                    dan
               e.   kuorum yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan
                    RUPSI.
     c.   RUPSI kedua atau ketiga diselenggarakan paling singkat 14 (empat belas) hari dan paling lama
          21 (dua puluh satu) hari terhitung sejak RUPSI sebelumnya.
     d.   Ralat Pemanggilan RUPSI:
          i.   Wali Amanat wajib melakukan ralat pemanggilan RUPSI. jika terdapat perubahan informasi
               dalam pemanggilan RUPSI yang telah dilakukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal ayat
               10.(2).c Perjanjian Perwaliamanatan
          ii.  Dalam hal perubahan informasi sebagaimana dimaksud pada ayat 10.(4).a. memuat
               perubahan tanggal penyelenggaraan RUPSI dan/atau penambahan mata acara RUPSI,
               Wali Amanat wajib melakukan pemanggilan ulang RUPSI dengan tata cara pemanggilan
               sebagaimana -dimaksud dalam ayat .10.(1), (2) dan (3) Perjanjian Perwaliamanatan
          iii. Apabila perubahan informasi mengenai tanggal penyelenggaraan RUPSI dan/atau
               penambahan mata acara RUPSI dilakukan bukan karena kesalahan Wali Amanat atau
               atas perintah Otoritas Jasa Keuangan, kewajiban melakukan pemanggilan ulang RUPSI
               sebagaimana dimaksud pada ayat 10.(4).b. tidak berlaku (tidak mengakibatkan ulang),
               sepanjang Otoritas Jasa Keuangan tidak memerintahkan untuk dilakukan pemanggilan
               ulang.

8)   Sebelum pelaksanaan RUPSI:
     a.   Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan Daftar Pemegang Sukuk Ijarah yang merupakan
          Afiliasinya kepada Wali Amanat.
     b.   Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Sukuk
          Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya.
     c.   Pemegang Sukuk Ijarah atau kuasanya yang hadir dalam RUPSI berkewajiban untuk membuat
          surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Sukuk Ijarah memiliki atau
          tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan

9)   Hak Pemegang Sukuk Ijarah dalam RUPSI sebagai berikut:
     a.   Pemegang Sukuk Ijarah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak
          menghadiri RUPSI dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk Ijarah yang
          dimilikinya, khusus RUPSI Elektronik, ketentuan mengenai Kuasa Secara Elektonik diatur dalam
          ayat 22.3). Perjanjian Perwaliamanatan;
     b.   Dalam hal Pemegang Sukuk Ijarah menghadiri RUPSI secara langsung, wewenang penerima
          kuasa untuk hadir dan memberikan suara atas nama Pemegang Sukuk Ijarah dinyatakan batal.
     c.   Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi-nya tidak memiliki hak suara dan tidak
          diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan
          atau penyertaan modal pemerintah
     d.   Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir dalam RUPSI merupakan Pemegang Sukuk Ijarah
          yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Sukuk Ijarah Perseroan pada 4 (empat) Hari
          Kerja sebelum pelaksanaan RUPSI
     e.   Dalam hal dilakukan RUPSI kedua dan RUPSI ketiga, ketentuan Pemegang Sukuk Ijarah yang
          berhak hadir:
          i.  Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir merupakan Pemegang Sukuk Ijarah yang
              terdaftar dalam Daftar Pemegang Sukuk Ijarah Perseroan 4 (empat) Hari Kerja sebelum
              RUPSI kedua; dan
          ii. untuk Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah ketiga, Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak
              hadir merupakan Pemegang Sukuk Ijarah yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Sukuk
              Ijarah Perseroan 4 (empat) Hari Kerja sebelum RUPSI ketiga.


                                                    21
Page 46
    f.   Dalam hal terjadi pemanggilan ulang rapat sebagaimana dimaksud dalam ayat 10.(4).b,
         Perjanjian Perwaliamanatan, Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir dalam RUPSI
         merupakan Pemegang Sukuk yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Sukuk Ijarah
         dari Perseroan 4 (empat) Hari Kerja sebelum pelaksanaan RUPSI.
    g.   Dalam hal ralat pemanggilan tidak mengakibatkan pemanggilan ulang sebagaimana dimaksud
         dalam ayat 10.(4).c, Perjanjian Perwaliamanatan, Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir
         mengikuti ketentuan Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud pada ayat 12.d) Perjanjian
         Perwaliamanatan.
    h.   Seluruh Sukuk Ijarah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Ijarah tersebut tidak dapat
         dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSI
         sampai dengan tanggal berakhirnya RUPSI yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari
         Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Sukuk Ijarah
         yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1
         (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPSI;
    i.   Pemegang Sukuk Ijarah yang menghadiri RUPSI secara fisik wajib menyerahkan asli KTUR
         kepada penyelenggara RUPSI;
    j.   Setiap Sukuk Ijarah sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
         RUPSI, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Ijarah dalam RUPSI mempunyai hak untuk
         mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Ijarah yang dimilikinya;
    k.   Dalam hal Pemegang Sukuk Ijarah hadir dalam RUPSI suara yang dikeluarkan adalah secara
         tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali Pimpinan Rapat
         memutuskan lain.

10) Pimpinan RUPSI:
    a.   RUPSI dipimpin oleh Wali Amanat;
    b.   Dalam hal Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah meminta penggantian Wali Amanat, RUPSI
         dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Sukuk Ijarah yang meminta dilaksanakannya
         RUPSI.

11) Kuorum dan Pengambilan Keputusan dalam RUPSI dengan ketentuan sebagai berikut:
    a.   Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
         diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan
         atau penyertaan modal pemerintah.
    b.   Kuorum dan pengambilan keputusan dalam hal Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah yang
         dilaksanakan untuk tujuan memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan,
         Sukuk Ijarah dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
         i.   Apabila RUPSI dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
              sebagai berikut:
              (a) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
                  bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                  keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
                  bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI
              (b) Untuk RUPSI Secara Fisik, dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud
                  dalam butir (a) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang kedua. Untuk RUPSI
                  Secara Elektronik, dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir
                  (a) tidak tercapai, maka diadakan RUPSI yang kedua.
              (c) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
                  diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
                  belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                  disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang
                  hadir dalam RUPSI
              (d) Untuk RUPSI Secara Fisik, dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud



                                                   22
Page 47
                   dalam butir (c) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga. Untuk RUPSI
                   Secara Elektronik, dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir
                   (c) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga.
             (e)   RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
                   diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
                   belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                   disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir
                   dalam RUPSI.
             (f)   dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada butir (e) tidak tercapai,
                   pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah dapat dilakukan dengan mengikuti
                   ketentuan sebagaimana dimaksud dalam butir (e) dengan menyampaikan informasi
                   bahwa Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah sebelumnya telah diselenggarakan
                   namun tidak mencapai kuorum.
       ii.   Apabila RUPSI dimintakan oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau Wali Amanat maka wajib
             diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
             (a) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga)
                  bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                  keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
                  bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI
             (b) Untuk RUPSI Secara Fisik, dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud
                  dalam butir (a) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang kedua. Untuk RUPSI
                  Secara Elektronik, dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir
                  (a) tidak tercapai, maka diadakan RUPSI yang kedua.
             (c) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
                  diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
                  belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                  disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir
                  dalam RUPSI
             (d) Untuk RUPSI Secara Fisik, dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud
                  dalam butir (c) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga. Untuk RUPSI
                  Secara Elektronik, dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir
                  (c) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga.
             (e) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
                  diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
                  belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                  disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir
                  dalam RUPSI
             (f) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada butir (e) tidak tercapai
                  untuk RUPSI secara elektronik, pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah
                  dapat dilakukan dengan mengikuti ketentuan sebagaimana dimaksud dalam butir
                  (e) dengan menyampaikan informasi bahwa Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah
                  sebelumnya telah diselenggarakan namun tidak mencapai kuorum.
iii.   Apabila RUPSI dimintakan oleh OJK maka Wali Amanat menyelenggarakan Rapat Umum
       Pemegang Sukuk Ijarah dengan ketentuan sebagai berikut:
       (a) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
           dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
           yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
           Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI
       (b) Untuk RUPSI Secara Fisik, dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam
           butir (a) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang kedua. Untuk RUPSI Secara
           Elektronik, dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (a) tidak
           tercapai, maka diadakan RUPSI yang kedua.
       (c) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
           diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum



                                                  23
Page 48
                dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
                sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI
          (d)   Untuk RUPSI Secara Fisik, dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam
                butir (c) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga. Untuk RUPSI Secara
                Elektronik, dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (c) tidak
                tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga.
          (e)   RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
                diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum
                dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
                sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI
          (f)   dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada butir (e) tidak tercapai untuk
                RUPSI secara elektronik, pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah dapat
                dilakukan dengan mengikuti ketentuan sebagaimana dimaksud dalam butir (e) dengan
                menyampaikan informasi bahwa Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah sebelumnya telah
                diselenggarakan namun tidak mencapai kuorum.
    iv.   RUPSI yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah,
          dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
          (a) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
              dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
              yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
              jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI
          (b) Untuk RUPSI Secara Fisik, dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam
              butir (a) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang kedua. Untuk RUPSI Secara
              Elektronik, dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (a) tidak
              tercapai, maka diadakan RUPSI yang kedua.
          (c) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
              diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
              belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
              paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI
          (d) Untuk RUPSI Secara Fisik, dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam
              butir (c) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga. Untuk RUPSI Secara
              Elektronik, dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (c) tidak
              tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga.
          (e) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
              diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
              belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan
              keputusan suara terbanyak.
          (f) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada butir (e) tidak tercapai,maka
              dapat diadakan RUPSI yang keempat.
          (g) RUPSI keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
              diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
              mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas
              Jasa Keuangan atas permohonan Wali Amanat; dan
          (h) Pengumuman, pemanggilan, ralat pemanggilan dan waktu penyelenggaraan RUPSI
              keempat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat 8;
    v.    Pemegang Sukuk Ijarah dengan hak suara sah yang telah hadir namun tidak menggunakan hak
          suaranya atau abstain, dianggap sah memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas
          Pemegang Sukuk Ijarah selain suara abstain

12) Dalam hal Wali Amanat sebagai penyelenggara RUPSI, Perseroan wajib membayar biaya
    penyelenggaraan RUPSI kepada Wali Amanat paling lama 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan
    biaya diterima oleh Perseroan dari Wali Amanat.




                                                    24
Page 49
13) Keputusan RUPSI mengikat bagi semua Pemegang Sukuk Ijarah, Perseroan dan Wali Amanat,
    karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Sukuk Ijarah wajib memenuhi keputusan-
    keputusan yang diambil dalam RUPSI. Keputusan RUPSI mengenai perubahan Perjanjian
    Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Sukuk
    Ijarah, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
    Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan Sukuk Ijarah. Jika dilakukan
    perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah maka Para Pihak berkewajiban menyesuaikan
    definisi Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dengan menambahkan perjanjian perwaliamanatan
    sukuk ijarah yang baru, dan jika dilakukan perubahan pengakuan atas kewajiban dalam sukuk ijarah
    maka Para Pihak berkewajiban menyesuaikan definisi pengakuan atas kewajiban dalam sukuk ijarah
    dengan menambahkan pengakuan atas kewajiban yang baru.

14) Risalah RUPSI/Berita Acara RUPSI:
    a.   Penyelenggara RUPSI Secara Fisik atau Penyelenggara e-RUPSI wajib membuat risalah
         RUPSI/berita acara RUPSI.
    b.   Risalah RUPSI/Berita Acara RUPSI sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas wajib dibuat
         dalam bentuk akta notariil oleh notaris yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, dengan
         ketentuan untuk RUPSI Secara Elektronik dengan memperhatikan ketentuan pada ayat 22.4).
         (26) Perjanjian Perwaliamanatan

15) Ringkasan Risalah RUPSI:
    Wali Amanat atau Perseroan wajib menyusun ringkasan risalah RUPSI yang memuat informasi paling
    sedikit:
    a.   tanggal pelaksanaan RUPSI, tempat pelaksanaan RUPSI, waktu pelaksanaan RUPSI dan mata
         acara RUPSI;
    b.   anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat RUPSI,
         jika anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Perseroan hadir pada RUPSI; dan
    c.   jumlah Pemegang Sukuk Ijarah dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat RUPSI dan
         persentasenya dari jumlah seluruh Sukuk Ijarah yang mempunyai hak suara yang sah.
    d.   Dalam hal kuorum kehadiran RUPSI tercapai, selain memuat informasi sebagaimana dimaksud
         pada butir a,b,c, ringkasan risalah RUPSI wajib memuat informasi paling sedikit:
         i.     ada tidaknya pemberian kesempatan kepada Pemegang Sukuk Ijarah untuk mengajukan
                pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara RUPSI;
         ii.    jumlah Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
                pendapat terkait mata acara rapat, jika Pemegang Sukuk Ijarah diberi kesempatan;
         iii.   mekanisme pengambilan keputusan RUPSI;
         iv.    hasil pemungutan suara yang meliputi jumlah suara setuju, tidak setuju, dan abstain untuk
                setiap mata acara rapat, jika pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan
                suara; dan
         v.     keputusan RUPSI.

16) Ringkasan risalah RUPSI sebagaimana dimaksud dalam ayat sebelumnya wajib disampaikan oleh
    Wali Amanat kepada Otoritas Jasa Keuangan dan diumumkan kepada masyarakat paling lama 2
    (dua) Hari Kerja setelah RUPSI diselenggarakan.

17) Dalam hal Wali Amanat menyampaikan dan mengumumkan ringkasan risalah RUPSI melewati batas
    waktu sebagaimana dimaksud dalam ayat 16 di atas, penghitungan jumlah hari keterlambatan atas
    penyampaian dan pengumuman risalah RUPSI dihitung sejak hari pertama setelah batas akhir waktu
    penyampaian dan pengumuman ringkasan risalah RUPSI Secara Elektronik




                                                   25
Page 50
18) Media Pengumuman dan Bahasa Pengumuman:

    a.   Kewajiban melakukan pengumuman, pemanggilan, ralat pemanggilan, pemanggilan ulang, dan
         pengumuman ringkasan risalah RUPSI wajib dilakukan melalui paling sedikit:
         i.   situs web Penyedia Sistem;
         ii.  situs web Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, jika Efeknya diadministrasikan pada
              Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian; dan/atau
         iii. situs web Perseroan;
         iv. situs web Bursa Efek;
         dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan
         paling sedikit Bahasa Inggris.
    b.   Dalam hal pengumuman yang menggunakan bahasa asing dalam situs web Lembaga
         Penyimpanan dan Penyelesaian sebagaimana dimaksud pada ayat 21.(1) Perjanjian
         Perwaliamanatan, wajib memuat informasi yang sama dengan informasi dalam pengumuman
         yang menggunakan Bahasa Indonesia.
    c.   Dalam hal terdapat perbedaan penafsiran informasi yang diumumkan dalam bahasa asing
         dengan yang diumumkan dalam Bahasa Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat 21.(2)
         Perjanjian Perwaliamanatan, informasi dalam Bahasa Indonesia yang digunakan sebagai
         acuan.

19) Untuk RUPSI Secara Elektronik berlaku juga ketentuan sebagai berikut:
    a.   Ketentuan dalam ayat 1 sampai dengan ayat 19 ini berlaku pula untuk RUPSI Secara Elektronik,
         kecuali dinyatakan secara tegas.
    b.   Pelaksanaan RUPSI Secara Elektronik dilakukan sesuai dengan Peraturan OJK Nomor: 14 dan
         Penyedia Sistem serta kewajiban Penyedia Sistem adalah sesuai dengan ketentuan dalam
         Peraturan OJK Nomor: 14.
    c.   Pemberian Kuasa Secara Elektronik:
         i.    Pemegang Sukuk Ijarah dapat memberikan kuasa secara elektronik kepada Penerima
               Kuasa secara elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
         ii.   Pemberian kuasa secara elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat 22.3).(1) Perjanjian
               Perwaliamanatan dapat dilakukan Pemegang Sukuk Ijarah melalui e-RUPSI yang
               disediakan oleh Penyedia Sistem atau sistem yang disediakan oleh Perseroan, dalam hal
               Perseroan atau Wali Amanat menggunakan sistem yang disediakan oleh Perseroan.
         iii. Pemberian kuasa secara elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat 22.3).(2) Perjanjian
               Perwaliamanatan harus dilakukan paling lama 1 (satu) Hari Kerja sebelum penyelenggaraan
               RUPSI Secara Elektronik.
         iv. Pemegang Sukuk Ijarah dapat mencantumkan pilihan suara pada setiap mata acara dalam
               pemberian kuasa secara elektronik.
         v.    Pemegang Sukuk Ijarah dapat melakukan perubahan kuasa termasuk pilihan suara
               sebagaimana dimaksud dalam ayat 22.3).(4) Perjanjian Perwaliamanatan, jika Pemegang
               Sukuk Ijarah mencantumkan pilihan suara.
         vi. Perubahan kuasa termasuk pilihan suara sebagaimana dimaksud pada ayat 22.3).(5),
               dapat dilakukan paling lama 1 (satu) Hari Kerja sebelum penyelenggaraan RUPSI Secara
               Elektronik.
         vii. Pihak yang dapat menjadi Penerima Kuasa secara elektronik pada RUPSI Secara
               Elektronik merupakan Pihak yang ditunjuk oleh Pemegang Sukuk Ijarah.
         viii. Penerima Kuasa secara elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat 22.3).(7) Perjanjian
               Perwaliamanatan wajib:
               a. cakap menurut hukum; dan
               b. bukan merupakan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan karyawan
                    Perseroan.




                                                 26
Page 51
     ix.    Penerima Kuasa secara elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat 22.3).(8) Perjanjian
            Perwaliamanatan harus telah terdaftar di dalam sistem e-RUPSI, atau sistem yang
            disediakan oleh Perseroan, dalam hal Perseroan atau Wali Amanat menggunakan sistem
            yang disediakan oleh Perseroan.
     x.     Dalam hal Pemegang Sukuk Ijarah menghadiri Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah
            secara langsung, wewenang Penerima Kuasa secara elektronik untuk memberikan suara
            atas nama Pemegang Sukuk Ijarah dinyatakan batal.
     xi.    Penunjukan dan pencabutan Penerima Kuasa secara elektronik, serta pemberian dan
            perubahan suara melalui eRUPSI, atau sistem yang disediakan oleh Perseroan, dalam
            hal Perseroan atau Wali Amanat menggunakan sistem yang disediakan oleh Perseroan,
            dianggap sah dan berlaku bagi semua pihak, serta tidak membutuhkan tanda tangan
            basah kecuali diatur lain dalam ketentuan yang ditetapkan oleh Penyedia e-RUPSI.
     xii.   Mekanisme pendaftaran, penunjukan, dan pencabutan kuasa serta pemberian dan
            perubahan suara diatur oleh Penyedia Sistem.
     xiii. Dalam hal Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah secara elektronik menggunakan e-RUPSI
           yang disediakan oleh Perseroan, mekanisme pendaftaran, penunjukan, dan pencabutan
           kuasa serta pemberian dan perubahan suara diatur dalam prosedur operasional standar
           penyelenggaraan RUPSI Secara Elektronik yang dimiliki oleh Perseroan.
     xiv. Penerima Kuasa secara elektronik bertanggung jawab atas kuasa yang diterima dari
          Pemegang Sukuk Ijarah dan harus melaksanakan kuasa yang diterima dengan itikad baik.
d.   Pelaksanaan RUPSI Secara Elektronik:
     i.     Dalam hal Perseroan melaksanakan RUPSI Secara Elektronik dengan menggunakan
            e-RUPSI yang disediakan oleh Penyedia Sistem, Perseroan wajib mengacu ketentuan
            penggunaan e-RUPSI yang ditetapkan oleh Penyedia Sistem.
     ii.    Dalam hal e-RUPSI dilaksanakan oleh:
            a. Penyedia Sistem; atau
            b. Perseroan,
            Penyedia Sistem atau Perseroan wajib terhubung dengan Lembaga Penyimpanan dan
            Penyelesaian untuk memastikan Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir dalam
            e-RUPSI.
     iii.   Dalam pelaksanaan RUPSI Secara Elektronik yang diselenggarakan oleh Wali Amanat,
            Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah wajib dihadiri secara fisik oleh:
            a. Wali Amanat; dan
            b. Notaris;
            di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati.
     iv.    Dalam hal Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah meminta penggantian Wali Amanat,
            RUPSI Secara Elektronik wajib dihadiri secara fisik paling sedikit oleh:
            a. Perseroan; dan
            b. Notaris;
            di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati.
     v.     Tempat pelaksanaan RUPSI Secara Elektronik merupakan tempat dilaksanakannya Rapat
            Umum Pemegang Sukuk Ijarah secara fisik sebagaimana dimaksud pada ayat 22.4).(3)
            dan ayat 22.4.(4) Perjanjian Perwaliamanatan
     vi.    Pemegang Sukuk Ijarah atau Penerima Kuasa dari Pemegang Sukuk Ijarah dapat hadir
            secara fisik maupun secara elektronik melalui e-RUPSI yang disediakan oleh Penyedia
            Sistem atau Perseroan.
     vii.   Jumlah Pemegang Sukuk Ijarah atau Penerima Kuasa dari Pemegang Sukuk Ijarah
            yang dapat hadir secara fisik sebagaimana dimaksud pada ayat 22.4.(6) Perjanjian
            Perwaliamanatan dapat ditetapkan oleh Wali Amanat dan/atau Perseroan dengan



                                             27
Page 52
       ketentuan Pemegang Sukuk Ijarah atau Penerima Kuasa dari Pemegang Sukuk Ijarah
       yang lebih dahulu menyatakan akan hadir secara fisik lebih berhak untuk hadir secara fisik
       dibanding yang menyatakan kemudian, sampai dengan terpenuhinya jumlah yang telah
       ditetapkan.
viii. Kehadiran Pemegang Sukuk Ijarah secara elektronik melalui e-RUPSI yang disediakan
      oleh Penyedia Sistem atau sistem yang disediakan oleh Perseroan dapat menggantikan
      kehadiran Pemegang Sukuk Ijarah secara fisik dan dihitung sebagai pemenuhan kuorum
      kehadiran.
ix.    RUPSI Secara Elektronik dilaksanakan secara berurutan dengan efisien, yang harus
       memuat kegiatan paling sedikit:
       a. pembukaan;
       b. penetapan kuorum kehadiran;
       c. pembahasan setiap mata acara yang telah diagendakan;
       d. penetapan keputusan         setiap mata acara berdasarkan kuorum pengambilan
          keputusan; dan
       e. penutupan.
x.     Dalam pelaksanaan RUPSI Secara Elektronik, tata tertib Rapat Umum Pemegang Sukuk
       Ijarah harus tersedia bagi Pemegang Sukuk Ijarah yang hadir.
xi.    Pokok tata tertib RUPSI Secara Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat 22.4).(10)
       Perjanjian Perwaliamanatan harus dibacakan sebelum RUPSI Secara Elektronik dimulai.
xii.   Pada saat pembukaan RUPSI Secara Elektronik, pimpinan RUPSI Secara Elektronik wajib
       memberikan penjelasan kepada Pemegang Sukuk Ijarah paling sedikit memuat:
       a. kondisi umum Perseroan secara singkat;
       b. mata acara rapat; dan
       c. mekanisme pengambilan keputusan terkait mata acara rapat.
xiii. Dalam kondisi tertentu, Wali Amanat atau Perseroan dapat tidak melaksanakan Rapat
      Umum Pemegang Sukuk Ijarah secara fisik sebagaimana dimaksud dalam ayat 22.4).(3)
      dan ayat 22.4).(4) Perjanjian Perwaliamanatan atau melakukan pembatasan kehadiran
      Pemegang Sukuk Ijarah baik sebagian maupun seluruhnya dalam pelaksanaan RUPSI
      Secara Elektronik.
xiv. Kondisi tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat 22.4).13) Perjanjian Perwaliamanatan
     ditetapkan oleh Pemerintah atau dengan persetujuan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
xv.    Dalam hal Wali Amanat atau Perseroan tidak menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang
       Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud pada ayat 22.4).13) Perjanjian Perwaliamanatan
       tempat penyelenggaraan RUPSI Secara Elektronik merupakan tempat kedudukan
       Penyedia Sistem atau tempat kedudukan Perseroan dalam hal Perseroan atau Wali
       Amanat melaksanakan RUPSI Secara Elektronik dengan menggunakan sistem yang
       disediakan oleh Perseroan.
xvi. Pemberian suara dalam RUPSI Secara Elektronik dapat dilakukan setelah pemanggilan
     RUPSI Secara Elektronik sampai dengan pemungutan suara untuk pengambilan keputusan
     pada masing-masing mata acara dalam RUPSI Secara Elektronik berakhir.
xvii. Penyedia Sistem wajib merahasiakan suara yang telah diberikan sebagaimana dimaksud
      pada ayat 22.4).16) Perjanjian Perwaliamanatan sampai pada saat penghitungan suara
      dilakukan.
xviii. Pemegang Sukuk Ijarah yang telah memberikan suara secara elektronik sebelum RUPSI
       Secara Elektronik dilaksanakan dianggap sah menghadiri RUPSI Secara Elektronik.
xix. Pemegang Sukuk Ijarah yang telah memberikan suaranya secara elektronik sebagaimana
     dimaksud pada ayat 22.4).16) Perjanjian Perwaliamanatan, dapat mengubah atau mencabut
     pilihan suaranya sampai dengan pemungutan suara untuk pengambilan keputusan pada
     masing-masing mata acara RUPSI Secara Elektronik berakhir.
xx. Jika suara yang diberikan sebelum pelaksanaan RUPSI Secara Elektronik tidak diubah
    atau dicabut, suara tersebut bersifat mengikat pada saat pimpinan Rapat Umum Pemegang


                                           28
Page 53
               Sukuk Ijarah Secara Elektronik menutup pemungutan suara untuk pengambilan keputusan
               pada masing-masing mata acara RUPSI Secara Elektronik.
          xxi. Pemegang Sukuk Ijarah dengan hak suara sah yang telah hadir secara elektronik namun
               tidak menggunakan hak suaranya atau abstain, dianggap sah menghadiri RUPSI dan
               memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Sukuk Ijarah selain
               suara abstain.
          xxii. Penyedia Sistem harus menyediakan kepada Wali Amanat, atau Perseroan salinan cetakan
                yang memuat paling sedikit:
                a. Daftar Pemegang Sukuk Ijarah yang hadir secara elektronik;
                b. Daftar Pemegang Sukuk Ijarah yang memberikan kuasa secara elektronik;
                c. rekapitulasi kuorum kehadiran dan kuorum keputusan; dan
                d. transkrip rekaman seluruh interaksi dalam RUPSI,
                Secara Elektronik untuk dilekatkan pada minuta risalah Rapat Umum Pemegang Sukuk
                Ijarah.
          xxiii. Wali Amanat, atau Perseroan wajib menyerahkan salinan cetakan sebagaimana dimaksud
                 pada ayat 22.4).22) Perjanjian Perwaliamanatan kepada Notaris.
          xxiv. Dalam hal Perseroan melaksanakan RUPSI Secara Elektronik dengan menggunakan
                e-RUPSI yang disediakan Perseroan, Perseroan wajib juga menyerahkan salinan cetakan
                sebagaimana dimaksud pada ayat 22.4).22) Perjanjian Perwaliamanatan kepada notaris.
          xxv. Penyerahan salinan cetakan sebagaimana dimaksud pada ayat 22.4).22) Perjanjian
               Perwaliamanatan tidak membebaskan tanggung jawab Penyedia Sistem untuk menyimpan
               semua data pelaksanaan RUPSI Secara Elektronik
          xxvi. Risalah RUPSI Secara Elektronik, wajib dibuat dalam bentuk akta notariil oleh notaris yang
                terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan tanpa memerlukan tanda tangan dari para -peserta
                Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah,

20) Apabila RUPSI yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan -perubahan atas Perjanjian
    Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan
    nilai Sisa Imbalan Ijarah, perubahan tingkat Cicilan Imbalan Ijarah, perubahan tata cara pembayaran
    Cicilan Imbalan Ijarah, dan perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah dan Perseroan menolak untuk
    menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian lainnya
    sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender
    sejak keputusan RUPSI atau tanggal lain yang diputuskan RUPSI (jika RUPSI memutuskan suatu
    tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/
    atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan
    Jumlah Kewajiban kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPSI.

21) Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSI dapat
    dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan
    mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang undangan yang berlaku di Negara
    Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.

22) Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSI ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
    di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang
    berlaku.

HAK SENIORITAS ATAS SUKUK IJARAH

Pemegang Sukuk Ijarah tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah
paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun
yang akan ada di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam Pasal
11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

Perseroan tidak mempunyai utang senioritas yang mempunyai hak keutamaan atau preferen.



                                                   29
Page 54
TAMBAHAN UTANG YANG DAPAT DIBUAT OLEH PERSEROAN DIMASA YANG AKAN DATANG

Sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, Perseroan berkewajiban
memberitahukan kepada Wali Amanat dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah terjadinya utang
baru yang dibuat Perseroan kepada pihak lain, kecuali utang yang terjadi dalam rangka kegiatan usaha
Perseroan atau untuk kegiatan usahanya sehari-hari atau kepada pihak afiliasi Perseroan.

PERUBAHAN DAN/ATAU PENAMBAHAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK IJARAH

Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

1.   Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan sebelum Pernyataan Pendaftaran
     Menjadi Efektif, maka perubahan dan/atau penambahan Perjanjian Perwaliamanatan tersebut
     harus dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan
     dengan memperhatikan ketentuan dalam Peraturan Nomor: IX.A.2, dan setelah perubahan tersebut
     dilakukan, memberitahukan kepada OJK dengan tidak mengurangi ketentuan peraturan perundang-
     undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

2.   Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dilakukan pada dan/atau setelah
     Tanggal Emisi, maka perubahan Perjanjian Perwaliamanatan hanya dapat dilakukan setelah
     mendapatkan persetujuan dari RUPSI dan perubahan dan/atau penambahan tersebut dibuat dalam
     suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan, kecuali ditentukan
     lain dalam peraturan/perundangan yang berlaku, atau apabila dilakukan penyesuaian/perubahan
     terhadap perjanjian perwaliamanatan berdasarkan peraturan baru yang berkaitan dengan Perjanjian
     Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

HUKUM YANG BERLAKU

Seluruh perjanjian yang berhubungan dengan Sukuk Ijarah ini berada dan tunduk di bawah hukum yang
berlaku di Indonesia.

HASIL PEMERINGKATAN SUKUK IJARAH

Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Sukuk Ijarah ini,
Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas instrumen pendanaan syariah dari Pefindo.

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas instrumen pendanaan syariah panjang sesuai dengan Sertifikat
Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkat atas Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Berkelanjutan I Soechi Lines PT Soechi Lines Tbk Periode 19 Mei 2026 sampai dengan 1 Februari 2027
No. RC-0702/PEF-DIR/V/2026 tanggal 20 Mei 2026 untuk periode 19 Mei 2026 sampai dengan 1 Februari
2027, dengan peringkat:

                          AAA (sy)(sf) (Triple A Syariah; Structured Finance)
                         id


Perusahaan pemeringkat dalam penawaran umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan
baik langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.

Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Sukuk Ijarah yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali
selama kewajiban atas efek tersebut belum dibayar kembali, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam
POJK No. 49/2020.

Rating Rationale

Sesuai dengan Rating Rationale yang diberikan oleh PEFINDO, terdapat beberapa faktor yang menjadi
keunggulan dan kelemahan Perseroan, yang diuraikan sebagai berikut:




                                                 30
Page 55
Keunggulan Perseroan

Posisi Pasar yang Kuat

Perseroan memiliki posisi pasar yang kuat, khususnya pada segmen pengangkutan minyak dan gas,
yang didukung oleh rekam jejak operasional yang solid serta kepemilikan dan pengelolaan armada yang
signifikan. Sampai dengan 31 Desember 2025, Perseroan mengoperasikan 30 armada kapal dengan total
kapasitas sekitar 1,39 juta DWT serta tingkat utilisasi rata-rata di atas 85% pada periode 2020–2025.

Operasi Bisnis yang Terintegrasi

Perseroan menjalankan kegiatan usaha yang terintegrasi, didukung oleh profil armada yang beragam, mulai
dari kapal tanker berkapasitas kecil hingga very large crude carrier (VLCC), serta mencakup kapal gas,
LNG, kimia, dan floating storage and offloading (FSO). Hal ini memungkinkan Perseroan untuk melayani
seluruh rantai nilai transportasi minyak dan gas. Selain itu, Perseroan memiliki fasilitas galangan kapal
yang berlokasi strategis yang memberikan keunggulan operasional berupa efisiensi biaya, fleksibilitas
operasional, serta peluang diversifikasi pendapatan.

Fleksibilitas Keuangan yang Kuat

Perseroan memiliki fleksibilitas keuangan yang memadai, yang didukung oleh hubungan yang baik
dengan lembaga keuangan, baik domestik maupun internasional, serta rekam jejak dalam mengakses
pasar modal dan memenuhi kewajiban keuangan secara tepat waktu.

Dukungan Kredit yang Kuat atas Penerbitan Sukuk

PEFINDO melihat struktur penerbitan Sukuk Perseroan yang sangat kuat, didukung oleh mekanisme
penguatan kredit (credit enhancement), termasuk namun tidak terbatas pada terdapatnya fasilitas
subordinasi yang dapat digunakan untuk mendukung pemenuhan kewajiban pembayaran imbalan dan
pokok Sukuk. Selain itu, Perseroan berkomitmen untuk menjaga rasio keuangan tertentu pada tingkat
yang memadai selama jangka waktu Sukuk.

Hal yang perlu diperhatikan

Keterbatasan Peningkatan Marjin

Kemampuan Perseroan dalam meningkatkan pendapatan dan marjin relatif terbatas, antara lain
disebabkan oleh keterbatasan dalam penyesuaian tarif sewa guna menjaga hubungan usaha dengan
pelanggan utama serta tingkat diversifikasi usaha yang masih terbatas. Selain itu, volatilitas tarif pasar
dan profil usia armada yang relatif tinggi berpotensi meningkatkan biaya operasional dan mempengaruhi
tingkat profitabilitas Perseroan.

Tingkat Leverage yang Relatif Tinggi

Perseroan diproyeksikan memiliki tingkat leverage yang relatif tinggi seiring dengan rencana belanja modal
untuk pengadaan armada pada periode 2026–2028, yang sebagian besar direncanakan akan dibiayai
melalui pinjaman, sehingga rasio utang terhadap EBITDA dapat berada pada level yang tinggi.

Perusahaan pemeringkat dalam penawaran umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan
baik langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.

Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Sukuk Ijarah yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali
selama kewajiban atas efek tersebut belum dibayar kembali, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam
POJK No. 49/2020.

PROSEDUR PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH

Prosedur pemesanan pembelian Sukuk Ijarah dapat dilihat pada Bab XIII Prospektus ini, mengenai
Persyaratan Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026.


                                                   31
Page 56
PERPAJAKAN

Keterangan mengenai Perpajakan dapat dilihat pada Prospektus Bab IX mengenai Perpajakan.

PERNYATAAN KESESUAIAN SYARIAH ATAS SUKUK IJARAH DALAM PENAWARAN UMUM DARI
TIM AHLI SYARIAH

Berdasarkan Opini Syariah pada tanggal 26 Mei 2026, Tim Ahli Syariah menetapkan bahwa Perjanjian
dan Akad yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Berkelanjutan I Soechi
Lines Tahap I Tahun 2026 tidak bertentangan dengan prinsip syariah sesuai fatwa-fatwa Dewan Syariah
Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk dapat dilaksanakan oleh Perseroan dengan memenuhi ketentuan
dalam POJK No. 3/2018 dan POJK No. 36/2014, sebagai berikut:

i.     Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk akan dilaksanakan dalam periode 3 (tiga) tahun dengan
       ketentuan pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk terakhir disampaikan
       kepada OJK paling lambat pada ulang tahun ketiga sejak Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif;

ii.    Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 1 (satu) tahun;

iii.   Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
       pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan, di mana hal ini telah dipenuhi
       oleh Perseroan dengan Surat Pernyataan dari Perseroan No 017/SL/LGL/III/2026 tanggal 11 Maret
       2026 dan Surat Pernyataan Akuntan No 085/III/2026/MUL/MSId-E2 tanggal 10 Maret 2026, keduanya
       menyatakan Perseroan tidak pernah mengalami Gagal Bayar (i) selama 2 (dua) tahun terakhir
       sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan dan
       (ii) sejak 2 (dua) tahun terakhir sebelum melunasi Efek yang bersifat utang sampai dengan tanggal
       Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan. Gagal Bayar berarti kondisi
       dimana Perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan kepada kreditur pada saat jatuh
       tempo yang nilainya lebih besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor.

iv.    Memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan
       4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar
       yang dimiliki oleh perusahaan pemeringkat efek.




                                                     32
Page 57
II.        PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL
           PENAWARAN UMUM
Seluruh Dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah setelah dikurangi biaya-biaya Emisi seluruhnya akan
dipergunakan Perseroan untuk memperoleh hak manfaat (usufruct acquisition) atas 1 unit kapal milik
Perusahaan Anak yaitu Great Ocean Marine Ltd (“GOM”) berdasarkan Akad Ijarah 1.

Dana yang diperoleh GOM atas pengalihan hak manfaat tersebut, akan digunakan seluruhnya oleh GOM
untuk membayar sebagian pokok utang kepada Perseroan sebagai pemegang saham (SHL). Selanjutnya,
Perseroan akan menggunakan seluruh dana pembayaran SHL dari GOM untuk membayar sebagian
pokok utang kepada Perusahaan Anak, yaitu PT Putra Utama Line (“PUL”).

Seluruh dana yang diterima oleh PUL selanjutnya akan digunakan untuk membayar sebagian pokok utang
pinjaman sindikasi PUL kepada Mandiri dan BCA.

                                         Bagan Alur Penggunaan Dana




Keterangan:
GOM merupakan Perusahaan Anak dari PT Soechi Lines Tbk (“SL” / “Perseroan”).

Alur Penggunaan Dana:

1.    Penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I sebesar Rp134.855.000.000 oleh PT Soechi Lines
      Tbk (“Perseroan”).
2.    Pengalihan hak manfaat Objek Ijarah berdasarkan Akad Ijarah I oleh Perusahaan Anak Perseroan
      yakni GOM, kepada Perseroan, sebesar Rp131.763.246.825 (yakni hasil penerbitan Sukuk
      Rp134.855.000.000 setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi).
3.    Perseroan melakukan pembayaran Ujrah berdasarkan Akad Ijarah I sebesar Rp131.763.246.825
      kepada GOM atas pengalihan hak manfaat Objek Ijarah yang diterima oleh Perseroan dari GOM.
4.    Seluruh dana yang diperoleh GOM dari Perseroan pada Angka 3, digunakan oleh GOM untuk
      membayar sebagian pokok Utang Pemegang Saham (“Shareholder Loan” atau “SHL”) kepada
      Perseroan.
5.    Perseroan menggunakan seluruh dana yang diterima dari GOM untuk membayar sebagian pokok
      utang Perseroan kepada Perusahaan Anak, yakni PUL.
6.    PUL menggunakan seluruh dana yang diterima dari Perseroan untuk membayar sebagian pokok
      utang Pinjaman Sindikasi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk.




                                                           33
Page 58
Penjelasan mengenai Akad Ijarah No. 044/GOM-SL/LGL/VI/2026 tanggal 24 Juni 2026 (“Akad Ijarah 1”)
sebagai berikut:

            Subjek                                              Keterangan
Pihak       yang   melakukan : Perseroan dan GOM. GOM merupakan Perusahaan Anak dari
perjanjian utang (beserta      Perseroan, dengan kepemilikan di atas 99% (sembilan puluh sembilan
sifat afiliasinya)             persen).
Nomor dan tanggal perjanjian : No. 044/GOM-SL/LGL/VI/2026 tanggal 24 Juni 2026
Nilai pengalihan (ujrah)          : Sebesar Rp131.763.246.825 (seratus tiga puluh satu miliar tujuh ratus
                                    enam puluh tiga juta dua ratus empat puluh enam ribu delapan ratus
                                    dua puluh lima Rupiah)
Jangka waktu                      : 3 (tahun) tahun sejak tanggal emisi

Penjelasan mengenai utang GOM kepada Perseroan adalah sebagai berikut:

            Subjek                                               Keterangan
Pihak       yang   melakukan : Perseroan sebagai pemberi pinjaman dan GOM sebagai penerima
perjanjian utang (beserta      pinjaman, dimana GOM merupakan perusahaan anak Perseroan.
sifat afiliasinya)
Nomor dan tanggal perjanjian : No. 104/SL-GOM/I/2026 tanggal 30 Januari 2026
Plafon pinjaman                   : AS$14.000.000, yang dapat ditarik dalam mata uang AS$ dan IDR
Tingkat bunga pinjaman            : a)   sebesar SOFR 6 bulan, jika penarikan dalam mata uang AS$
                                    b)   sebesar Compounded IndONIA 6 bulan, jika penarikan dalam
                                         mata uang IDR
Jangka waktu                      : Jangka waktu terhitung efektif sejak tanggal 1 Februari 2026 dan akan
                                    berakhir pada saat seluruh pinjaman telah dilunasi oleh GOM.
Tanggal persetujuan       : 30 Januari 2026
Dewan Komisaris Perseroan
Tata cara pembayaran              : Pembayaran dapat dilakukan sewaktu-waktu oleh GOM dan/atau
                                    dilakukan berdasarkan permintaan Perseroan.
Penarikan    Pinjaman      oleh
GOM
Nilai   Penarikan          yang : Rp234.878.000.000
Dilakukan GOM
Tanggal Penarikan                 : 5 Februari 2026
Kurs saat Penarikan               : -
Penggunaan dana pinjaman : •             95,8% untuk kebutuhan pembelian 1 unit kapal tanker minyak
oleh GOM                                 oleh GOM.
                           •             4,2% untuk kebutuhan modal kerja GOM.
Nilai Pinjaman GOM per 31 : Rp234.878.000.000
Maret 2026
Perkiraan Nilai Pinjaman : Rp131.763.246.825
yang akan dibayar oleh GOM
kepada Perseroan
Asumsi     kurs     saat : -
pembayaran pinjaman oleh
GOM
Estimasi Sisa Pinjaman : Rp103.114.753.175
GOM setelah pembayaran
Sumber            Pendanaan : Dana yang digunakan Perseroan untuk memberikan pinjaman kepada
Perseroan                     GOM sebesar AS$14.000.000 berasal dari pinjaman yang diterima
                              Perseroan dari SOKL berdasarkan Perjanjian Hutang Piutang No. 107/
                              SL-SOKL/I/2026 tanggal 30 Januari 2026 yang dibuat oleh dan antara
                              Perseroan dengan SOKL.


                                                      34
Page 59
Penjelasan mengenai utang Perseroan kepada PUL adalah sebagai berikut:

                Subjek                                            Keterangan
    Pihak       yang   melakukan : PUL sebagai pemberi pinjaman dan Perseroan sebagai penerima
    perjanjian utang (beserta      pinjaman, dimana PUL merupakan perusahaan anak Perseroan.
    sifat afiliasinya)
    Nomor dan tanggal perjanjian : No. 106/PUL-SL/I/2026 tanggal 30 Januari 2026
    Plafon pinjaman                 : AS$11.000.000, yang dapat ditarik dalam mata uang AS$ dan IDR
    Tingkat bunga pinjaman          : a)   sebesar SOFR 6 bulan, jika penarikan dalam mata uang AS$
                                      b)   sebesar Compounded IndONIA 6 bulan, jika penarikan dalam
                                           mata uang IDR
    Jangka waktu                    : Jangka waktu terhitung efektif sejak tanggal 1 Februari 2026 dan akan
                                      berakhir pada saat seluruh pinjaman telah dilunasi oleh Perseroan.
    Tanggal persetujuan       : 30 Januari 2026
    Dewan Komisaris Perseroan
    Tata cara pembayaran            : Pembayaran dapat dilakukan sewaktu-waktu oleh Perseroan dan/atau
                                      dilakukan berdasarkan permintaan PUL.
    Penarikan    Pinjaman    oleh
    Perseroan
    Nilai   Penarikan        yang : Rp165.000.000.000
    Dilakukan Perseroan
    Tanggal Penarikan               : 2 Februari 2026
    Kurs saat Penarikan             : -
    Penggunaan dana pinjaman : 100% digunakan oleh Perseroan sebagai pendanaan kepada SPU
    oleh Perseroan             untuk kebutuhan konversi 1 unit kapal tanker minyak oleh SPU.
    Nilai Pinjaman Perseroan : Rp165.000.000.000
    per 31 Maret 2026
    Perkiraan Nilai Pinjaman : Rp131.763.246.825
    yang akan dibayar oleh
    Perseroan kepada PUL
    Asumsi     kurs     saat : -
    pembayaran pinjaman oleh
    Perseroan
    Estimasi Sisa        Pinjaman : Rp33.236.753.175
    Perseroan              setelah
    pembayaran
    Sumber Pendanaan PUL            : Dana yang digunakan PUL untuk memberikan pinjaman kepada
                                      Perseroan sebesar AS$11.000.000 berasal dari kas internal PUL.

Pembayaran inter-company loan ini meliputi seluruh nilai Akad Ijarah dan pembayaran ini menggunakan
sumber dana hasil penawaran umum bukan menggunakan hasil operasional dengan pertimbangan bahwa,
Perseroan secara Grup pada akhirnya bermaksud untuk melakukan pembayaran terhadap pinjaman
sindikasi kepada Mandiri dan BCA menggunakan hasil penerbitan Sukuk, sehingga Perseroan secara
Grup dapat memiliki ruang yang lebih luas secara likuiditas untuk dapat membiayai modal kerja maupun
belanja modal di masa depan.

Adapun pertimbangan Perseroan menggunakan dana hasil penawaran umum tidak langsung untuk
membayar utang kepada PUL namun dilakukan pembayaran kepada GOM, lalu GOM membayar utang
Perseroan dan pada akhirnya dananya akan digunakan untuk membayar utang kepada PUL, adalah
sebagai berikut:
•      Pembayaran yang dilakukan oleh Perseroan kepada GOM merupakan pembayaran ujrah terkait
       dengan pengalihan hak manfaat atas objek ijarah yang dimiliki oleh GOM kepada Perseroan.
•      GOM kemudian akan menggunakan ujrah yang diterima untuk membayar sebagian pokok utang
       pemegang saham kepada Perseroan.


                                                        35
Page 60
•        Perseroan kemudian menggunakan dana yang diterima dari GOM, untuk membayar sebagian pokok
         pinjaman kepada Perusahaan Anak, yakni PUL.
•        PUL akan menggunakan dana yang diterima dari Perseroan untuk membayar sebagian pokok
         pinjaman sindikasi kepada Mandiri dan BCA.

Bahwa Perseroan tidak menggunakan mekanisme set-off karena penyelesaian kewajiban melalui
pembayaran secara aktual (cash settlement) memberikan transparansi alur dana yang lebih jelas,
mencerminkan substansi transaksi secara tepat dan akuntabel.

Utang GOM kepada pemegang saham hanyalah kepada Perseroan dan tidak terdapat utang kepada
pihak lain.

Penjelasan mengenai utang bank Perseroan yang akan dibayarkan menggunakan hasil Penawaran
Umum Sukuk Ijarah adalah sebagai berikut:

No.           Subjek                                         Keterangan
    a. Nama Bank             : PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk
    b. Perjanjian pinjaman   : Akta Perjanjian Fasilitas Kredit Sindikasi Term Loan USD 180.000.000
       beserta perubahan       Nomor 40 tanggal 4 Desember 2020, dibuat di hadapan Buntario Tigris
       terakhir                Darmawa Ng, S.H., S.E., M.H., Notaris di Jakarta Pusat, yang dibuat oleh
                               dan antara Mandiri dan BCA (bersama-sama disebut “Kreditur”) dengan
                               Perseroan, SOKL, ABPL, PUL, AMO, MOS, IEL, SML, SPU dan LSM
                               (bersama-sama disebut “Debitur”) yang telah diubah dan dinyatakan
                               kembali melalui Akta Perjanjian Perubahan dan Pernyataan Kembali
                               Terhadap Perjanjian Fasilitas Kredit Sindikasi Nomor 146 tanggal 25
                               Maret 2022, dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa Ng, S.H., S.E.,
                               M.H., Notaris tersebut di atas, dan telah diubah beberapa kali, terakhir
                               berdasarkan Addendum II Terhadap Akta Perjanjian Kredit Perubahan
                               dan Pernyataan Kembali Terhadap Perjanjian Fasilitas Kredit Sindikasi
                               Senilai AS$180.000.000 yang dibuat di bawah tangan, bermeterai cukup
                               tertanggal 14 April 2023.
    c. Bentuk Fasilitas      : Fasilitas Kredit Sindikasi Term Loan dalam mata uang Dolar Amerika
                               Serikat, yang terbagi atas:
                               1. Fasilitas A: fasilitas pinjaman berjangka dalam jumlah agregat yang
                                     setara dengan total komitmen fasilitas A; dan
                               2. Fasilitas B: fasilitas pinjaman berjangka dalam jumlah agregat yang
                                     setara dengan total komitmen fasilitas B.
    d. Jumlah Fasilitas      : AS$245.000.000, yang terbagi atas:
                               a. Total Komitmen Fasilitas A: AS$180.000.000
                               b. Total Komitmen Fasilitas B: AS$65.000.000
    e. Tingkat Suku Bunga    : Average Time Deposit + 2% p.a.
                               Dengan ketentuan, apabila jumlah Margin dan Average Time Deposit pada
                               hari kuotasi kurang dari 6,1% p.a, maka suku bunga yang berlaku pada
                               periode bunga tersebut adalah 6,1% p.a.
    f.   Jatuh Tempo         : a.   Fasilitas A: Desember 2027
         Pembayaran            b.   Fasilitas B: Maret 2028
    g. Penggunaan Dana       : Fasilitas pinjaman tersebut digunakan untuk:
       Pinjaman                a. Fasilitas A:
                                     (i) Pembayaran kembali hutang sindikasi secara penuh;
                                     (ii) Dalam hal persetujuan (consent) dari pemegang obligasi senior
                                           untuk melakukan pembelian kembali (buyback) obligasi senior
                                           diperoleh, membiayai pembelian kembali (buyback) obligasi
                                           senior; dan
                                     (iii) Membiayai reimbursement consent fee yang dibayarkan kepada
                                           para pemegang obligasi senior terkait dengan pembelian
                                           kembali (buyback) obligasi senior dengan batas maksimal
                                           penarikan untuk keperluan ini sebesar AS$1.000.000.


                                                   36
Page 61
No.           Subjek                                                           Keterangan
                                     b.     Fasilitas B:
                                            (i) Sehubungan dengan penarikan pertama Fasilitas B, pembayaran
                                                  kembali hutang OCBC secara penuh; dan
                                            (ii) Sehubungan dengan penarikan kedua fasilitas B, membiayai
                                                  pembiayaan kembali (buyback) obligasi senior secara penuh
                                                  dengan batas maksimal penarikan untuk keperluan ini
                                                  sebesar 102,09375% dari sisa obligasi senior atau sebesar
                                                  AS$58.340.000.
h. Pihak Debitur                  : Penarikan oleh Perseroan dan para Perusahaan Anaknya yakni SOKL,
                                    ABPL, PUL, AMO, MOS, IEL, SML, SPU dan LSM (bersama-sama disebut
                                    “Debitur”) dengan rincian penarikan sebagai berikut:
                                            Keterangan (AS$)                          Fasilitas A                   Fasilitas B
                                      Perseroan                                                       0                             0
                                      SOKL                                                   38.059.256                     9.505.412
                                      ABPL                                                            0                    11.761.271
                                      PUL                                                    27.815.679                    22.787.626
                                      AMO                                                    28.740.000                             0
                                      MOS                                                             0                             0
                                      IEL                                                    18.045.000                       545.506
                                      SML                                                    36.720.000                     6.200.185
                                      SPU                                                             0                    14.200.000
                                      LSM                                                    30.619.600                             0

i.    Rencana                     : Sebesar Rp131.763.246.825 atau ekuivalen dengan AS$7.529.328
      Pembayaran Utang              *)  Asumsi kurs konversi rupiah ke mata uang dolar Amerika Serikat:
                                        Rp17.500/AS$
j.    Sisa Saldo Utang   : AS$68.720.538 atau ekuivalen sebesar Rp1.202.609.408.175
      Setelah Pembayaran
                            Rincian Rencana Pembayaran Pokok Utang, Sisa Saldo Pokok Utang setelah Pembayaran,
                                               serta Sumber Dana Pembayaran Sisa Saldo Pokok Utang
      Keterangan          Jumlah Saldo Pokok Utang          Perkiraan Jumlah Pembayaran Sisa Saldo Pokok Utang setelah    Sumber Dana
                       (Fasilitas A dan Fasilitas B) pada    Pokok Utang menggunakan         Pembayaran Pokok Utang       Pembayaran
                                  30 Juni 2026                       Dana Sukuk             menggunakan Dana Sukuk         Sisa Saldo
                                AS$                    Rp           AS$               Rp          AS$                 Rp Pokok Utang
      Perseroan                     0                    0             0               0             0                 0
      SOKL               14.554.186      254.698.255.000               0               0   14.554.186    254.698.255.000
      ABPL                4.351.671        76.154.242.500              0               0     4.351.671    76.154.242.500   Penawaran
                                                                                                                              Umum
      PUL                16.497.969      288.714.457.500       7.529.328 131.763.246.825     8.968.641   156.951.210.675
                                                                                                                          Berkelanjutan
      AMO                 8.334.600      145.855.500.000               0               0     8.334.600   145.855.500.000 Sukuk Ijarah I
      MOS                           0                   0              0               0             0                 0 Tahap II (jika
      IEL                 5.434.887        95.110.522.500              0               0     5.434.887    95.110.522.500 ada) dan/atau
                                                                                                                         kas internal dari
      SML                12.942.869      226.500.207.500               0               0   12.942.869    226.500.207.500 hasil kegiatan
      SPU                 5.254.000        91.945.000.000              0               0     5.254.000    91.945.000.000   operasional
      LSM                 8.879.684      155.394.470.000               0               0     8.879.684   155.394.470.000
      Jumlah             76.249.866 1.334.372.655.000         7.529.328 131.763.246.825    68.720.538 1.202.609.408.175

k. Jaminan                        : 1.      Jaminan hipotik pertama kapal-kapal milik Perusahaan Anak yang
                                            menjadi Debitur;
                                     2.     Fidusia atas piutang yang terkait dengan aset kapal milik Perusahaan
                                            Anak yang menjadi Debitur;
                                     3.     Undertaking dari Perusahaan Anak yang menjadi Debitur yang
                                            mengelola aset kapal yang dijaminkan;
                                     4.     Fidusia atas klaim asuransi atas kapal tanker milik Perusahaan Anak
                                            terkait yang menjadi Debitur;
                                     5.     Gadai atas rekening transaksi debitur;
                                     6.     Subordinasi atas shareholder loan dan intercompany loan Grup (saat
                                            ini dan masa depan), jika ada;
                                     7.     2 unit bangunan kantor milik SOKL dan tanah galangan dan bangunan
                                            di atasnya yang terletak di Karimun milik MOS.


                                                                  37
Page 62
No.         Subjek                                           Keterangan
l.    Status Jaminan bila   : Bila terjadi pelunasan dipercepat atas sebagian utang kepada Mandiri dan
      terjadi Pelunasan       BCA, jaminan yang telah diberikan untuk utang kepada Mandiri dan BCA
      Dipercepat              tetap memiliki status sebagai jaminan dengan memperhatikan ketentuan
                              bahwa jaminan bersifat cross-collateral (agunan silang) dan mengikat
                              sampai seluruh pinjaman dilunasi secara penuh.
m Prosedur Pelunasan        : a.   Fasilitas A:
  Dipercepat                       (i) memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada agen
                                         paling lambat 10 hari kerja (atau periode lebih singkat yang
                                         dapat disetujui oleh pemberi pinjaman mayoritas) sebelumnya.
                                         Dalam hal pembayaran dipercepat dilakukan hanya untuk
                                         sebagian dari Fasilitas A, maka jumlah pembayaran dipercepat
                                         tersebut sekurang-kurangnya sebesar AS$5.000.000.
                                   (ii) hanya dapat dibayar lebih awal setelah hari terakhir periode
                                         ketersediaan untuk Fasilitas A (atau, jika lebih awal, hari ketika
                                         fasilitas yang tersedia adalah nol).
                                   (iii) pembayaran lebih awal akan digunakan untuk memenuhi
                                         kewajiban pembayaran kembali atas pinjaman Fasilitas A dalam
                                         urutan kronologis terbalik serta dilakukan secara proporsional
                                         sesuai dengan partisipasi masing-masing pemberi pinjaman
                                         dalam pinjaman Fasilitas A tersebut.
                              b.   Fasilitas B:
                                   (iv) memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada agen
                                         paling lambat 10 hari kerja (atau periode lebih singkat yang
                                         dapat disetujui oleh pemberi pinjaman mayoritas) sebelumnya.
                                         Dalam hal pembayaran dipercepat dilakukan hanya untuk
                                         sebagian dari Fasilitas B, maka jumlah pembayaran dipercepat
                                         tersebut sekurang-kurangnya sebesar AS$5.000.000.
                                   (v) hanya dapat dibayar lebih awal setelah hari terakhir periode
                                         ketersediaan untuk Fasilitas B (atau, jika lebih awal, hari ketika
                                         fasilitas yang tersedia adalah nol).
                                   (vi) Pembayaran lebih awal akan digunakan untuk memenuhi
                                         kewajiban pembayaran kembali atas pinjaman Fasilitas B dalam
                                         urutan kronologis terbalik serta dilakukan secara proporsional
                                         sesuai dengan partisipasi masing-masing pemberi pinjaman
                                         dalam pinjaman Fasilitas B tersebut.
n. Biaya Pelunasan          : Tidak berlaku biaya pelunasan dipercepat karena pelunasan dipercepat
                              dilakukan setelah tahun keempat.
o. Debitur Lainnya          : Tidak ada debitur lain selain pada rincian utang kepada PT Bank Mandiri
                              (Persero) Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk

Rencana penggunaan dana pembayaran pinjaman sindikasi Mandiri dan BCA sehubungan dengan
pegerakan kurs rupiah

Pinjaman sindikasi kepada Mandiri dan BCA merupakan pinjaman dalam mata uang dolar Amerika
Serikat. Pembayaran akan dilakukan menggunakan kurs spot bank pada tanggal pembayaran yang dapat
dilakukan paling cepat 10 hari kerja setelah diterimanya dana hasil penerbitan Sukuk Ijarah.




                                                   38
Page 63
Estimasi saldo pinjaman sindikasi Mandiri dan BCA setelah pembayaran menggunakan dana hasil
penerbitan Sukuk Ijarah dengan skenario kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada kisaran
Rp17.000/AS$ s.d Rp18.500/AS$

Kurs saat pembayaran Nilai (Rp)                 16.700      17.000      17.500      18.000      18.500
pinjaman sindikasi (Rp/
AS$)
Estimasi Saldo pinjaman                      76.249.866 76.249.866 76.249.866 76.249.866 76.249.866
sindikasi 30 Juni 2026
(AS$)
Estimasi  Pembayaran       131.763.246.825    7.890.015   7.750.779   7.529.328   7.320.180   7.122.338
menggunakan dana hasil
penawaran Sukuk Ijarah
(Rp)
Estimasi         Saldo    1.334.372.655.000 68.359.851 68.499.087 68.720.538 68.929.686 69.127.528
pinjaman      sindikasi
setelah    pembayaran
menggunakan       dana
hasil penawaran Sukuk
Ijarah (AS$)

Perseroan dan/atau Perusahaan Anak tetap berkewajiban untuk melakukan pembayaran atas bunga kredit
yang masih berjalan sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Kredit Sindikasi. Kewajiban pembayaran
bunga kredit yang masih berjalan tersebut akan dipenuhi menggunakan dana yang berasal dari kas
internal Perusahaan Anak.

Pembayaran lebih awal atas Perjanjian Kredit Sindikasi sehubungan dengan rencana penggunaan dana
paling cepat akan dilakukan 10 (sepuluh) hari kerja setelah diterimanya dana hasil penerbitan sukuk.

Rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah I Soechi Lines Tahap
I Tahun 2026 tersebut di atas tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal sebagaimana
diatur dalam POJK No. 18 Tahun 2015.

Rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah I Soechi Lines Tahap
I Tahun 2026 tersebut di atas telah sesuai dan tidak bertentangan dengan POJK No. 40 Tahun 2025
tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, POJK No. 53 Tahun 2015 tentang Akad yang
Digunakan dalam Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal, dan peraturan perundang-undangan di bidang
pasar modal yang berlaku, serta telah sesuai dan tidak bertentangan dengan kegiatan usaha utama dan
kegiatan usaha penunjang Perseroan berdasarkan anggaran dasar Perseroan, yaitu aktivitas konsultasi
manajemen lainnya (KBLI 70209) dan aktivitas konsultasi bisnis dan broker bisnis (KBLI 74902).

Rencana penggunaan dana untuk pembayaran utang Perusahaan Anak kepada Perseroan dan
pembayaran utang Perseroan kepada Perusahaan Anak, merupakan transaksi afiliasi yang tidak wajib
melakukan prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 serta tidak wajib memenuhi ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) POJK No. 42/2020 dikarenakan Perseroan memiliki saham
lebih dari 99% pada GOM dan PUL. Terkait hal ini, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) POJK
No. 42/2020, Perseroan wajib melaporkan transaksi afiliasi tersebut kepada OJK paling lambat pada akhir
hari kerja ke-2 (kedua) setelah tanggal transaksi afiliasi

Dalam pelaksanaannya, Perseroan berkomitmen untuk memenuhi ketentuan POJK No. 42/2020
sehubungan dengan transaksi afiliasi.  

Perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk wajib memperoleh persetujuan
Wali Amanat setelah terlebih dahulu disetujui oleh RUPSI sesuai dengan POJK No. 20/2020.




                                                   39
Page 64
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil PUB Sukuk Ijarah
sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib:
(i)    Menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana hasil PUB kepada Otoritas Jasa
       Keuangan (”OJK”) paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum penyelenggaraan dari
       Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (”RUPSI”);
(ii)   Memperoleh persetujuan RUPSI, sesuai dengan POJK 40/2025; dan
(iii) Dimuat dalam Keterbukaan Informasi sesuai dengan POJK 40/2025.

Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan
tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember kepada OJK, Wali Amanat dan mengumumkan kepada
masyarakat paling lambat pada tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya setelah tanggal laporan
sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah telah direalisasikan sesuai dengan
POJK 40/2025. Realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah tersebut wajib pula
dipertanggungjawabkan pada RUPS Tahunan dan/atau disampaikan kepada Wali Amanat sampai dengan
seluruh dana hasil PUB Sukuk Ijarah telah direalisasikan.

Laporan Realisasi Penggunaan Dana akan disampaikan sebagai berdasarkan level penggunaan dana
sebagai berikut:

1.     Level 1
       Penggunaan dana pada level 1, yakni dana sebesar Rp134.855.000.000 yang dikurangkan terlebih
       dahulu dengan Biaya Emisi, atau sebesar Rp131.763.246.825, digunakan oleh Perseroan untuk
       memperoleh hak manfaat (usufruct acquisition) atas kapal yang dimiliki Perusahaan Anak yakni GOM
       berdasarkan Akad Ijarah 1, dan Perseroan membayar ujrah kepada GOM atas hak manfaat kapal
       GOM yang dialihkan kepada Perseroan.

2.     Level 2
       Penggunaan dana pada level 2, yakni GOM menggunakan seluruh dana yang diterima dari Perseroan
       pada Level 1 di atas, untuk membayar sebagian pokok Utang Pemegang Saham (Shareholder Loan
       atau “SHL”) kepada Perseroan.

3.     Level 3
       Penggunaan dana pada Level 3, yakni Perseroan menggunakan seluruh dana yang diterima dari
       GOM pada Level 2 di atas, untuk membayar sebagian pokok Utang kepada Perusahaan Anak oleh
       Perseroan, yakni PUL.

4.     Level 4
       Penggunaan dana pada Level 4, yakni PUL menggunakan seluruh dana yang diterima dari Perseroan
       pada Level 3 di atas, untuk membayar sebagian pokok utang Pinjaman Sindikasi PT Bank Mandiri
       (Persero) Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk.

Sesuai dengan POJK 40/2025, Perseroan akan menempatkan dana hasil Penawaran Umum pada rekening
penampungan dana hasil Penawaran Umum, dengan ketentuan dana Sukuk Ijarah akan ditempatkan pada
rekening khusus atas nama Perseroan di bank umum syariah, yang terpisah dari rekening operasional
Perseroan.

Apabila dana hasil PUB Sukuk Ijarah belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara
dana hasil PUB Sukuk Ijarah, tersebut hanya dapat menempatkan dana atas nama Perseroan dalam
instrumen keuangan syariah yang aman dan likuid dan tidak mengalami fluktuasi harga sesuai dengan
POJK Nomor 40/2025.

Sampai seluruh dana hasil PUB Sukuk Ijarah digunakan seluruhnya, Perseroan berkewajiban
menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil PUB Sukuk Ijarah ini kepada OJK dan kepada
Wali Amanat dengan tembusan kepada Wali Amanat, serta mengumumkan kepada masyarakat sampai
dengan seluruh dana hasil PUB Sukuk Ijarah telah direalisasikan sesuai dengan POJK Nomor 40/2025.




                                                   40
Page 65
Rencana Penggunaan Dana Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Berkelanjutan I Soechi Lines Dengan
Target dana sebesar Rp3.000.000.000.000,- (Tiga Triliun Rupiah)

Keterangan                     Penawaran Umum             Penawaran Umum             Penawaran Umum Jumlah keseluruhan
                            Berkelanjutan Sukuk        Berkelanjutan Sukuk        Berkelanjutan Sukuk       target Penawaran
                             Ijarah I Tahap II (jika   Ijarah I Tahap III (jika   Ijarah I Tahap IV (jika Umum Berkelanjutan
                                               ada)                       ada)                      ada)        Sukuk Ijarah I

Rencana       Penerbitan       1.365.145.000.000           1.000.000.000.000           500.000.000.000      3.000.000.000.000
Sukuk sebelum dikurangi
biaya emisi (Rupiah)

Rencana       Penerbitan               79.530.731                   58.257.529              29.128.765
Sukuk sebelum dikurangi
biaya emisi (AS$)

Asumsi kurs Rp/AS$                          17.165                     17.165                   17.165

Rencana Penggunaan                62% pembayaran             12% pembayaran                           -
Dana atas Penerbitan        sindikasi bank (Mandiri    pinjaman bilateral bank
Sukuk (setelah dikurangi     dan BCA) jatuh tempo         Woori Saudara jatuh
biaya emisi)               23 Desember 2027 dan            tempo 2 September
                               23 Maret 2028 oleh      2030 oleh Perusahaan
                           Perusahaan Anak yakni               Anak yakni IEL
                           ABPL, IEL, LSM, AMO,
                            SML, SPU, SOKL, dan
                                              PUL

                              38% belanja modal           88% belanja modal         100% belanja modal
                               berupa pembelian            berupa pembelian           berupa pembelian
                           kapal oleh Perusahaan       kapal oleh Perusahaan      kapal oleh Perusahaan
                             Anak yakni SPU dan          Anak yakni SPU dan         Anak yakni SPU dan
                                           SOKL                        SOKL                       SOKL


Keterangan:
Pembayaran sindikasi bank (Mandiri dan BCA) jatuh tempo 23 Desember 2027 dan 23 Maret 2028
merupakan pinjaman sindikasi Bank Mandiri dan BCA yang disampaikan pada Tabel pinjaman sindikasi
pada Halaman 30-32.

Pembayaran sindikasi bilateral bank jatuh tempo 2 September 2030 merupakan pinjaman kepada
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906, Tbk , dengan keterangan sebagai berikut:

No. Kreditur                                               PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906, Tbk,
                                                           berdasarkan Perjanjian Fasilitas Kredit No. 4 Tanggal 13
                                                           Juni 2024 senilai AS$20.000.000.
1    Sifat hubungan afiliasi dengan kreditur               Perseroan dan Perusahaan Anak                    tidak   memiliki
                                                           hubungan afiliasi dengan kreditur
2    Estimasi nilai pinjaman per tanggal                   AS$7.242.361 atau Rp130.362.500.000 dengan asumsi
     rencana pembayaran pada 30 Juni 2028                  kurs Rp18.000/AS$
3    Tingkat bunga                                         6,5%
4    Jatuh tempo*)                                         2 September 2030
5    Nilai pinjaman yang akan dilunasi pada                Sebanyak-banyaknya sebesar Rp120.000.000.000
     tahun 2028
6    Riwayat Pinjaman




                                                               41
Page 66
                                 Rincian Rencana Pembayaran Pokok Utang, Sisa Saldo Pokok Utang setelah Pembayaran,
                                                serta Sumber Dana Pembayaran Sisa Saldo Pokok Utang
         Keterangan            Nilai       Jumlah Saldo Pokok Utang           Perkiraan Jumlah           Sisa Saldo Pokok Utang       Sumber Dana
                            Penarikan*)       pada 30 Juni 2028            Pembayaran Pokok Utang          setelah Pembayaran         Pembayaran
                                                                           menggunakan Dana Sukuk              Pokok Utang             Sisa Saldo
                                                                                                           menggunakan Dana           Pokok Utang
                                                                                                                  Sukuk
                                    AS$          AS$                Rp          AS$                Rp       AS$               Rp
         Perseroan                    0            0                 0            0                 0         0                   0
                                                                                                                                      Kas internal dari
         IEL                  20.000.000   7.242.361    130.362.500.000    6.666.666   120.000.000.000   575.694   10.362.500.000
                                                                                                                                       hasil kegiatan
         Perusahaan Anak              0            0                 0            0                 0         0                   0     operasional
         lainnya
        *) penarikan dilakukan dalam dolar AS$

 7      Prosedur dan persyaratan pembayaran                        Penyampaian pemberitahuan atas rencana pembayaran
                                                                   kepada pihak kreditur
 8      Estimasi Saldo             Pinjaman            setelah     AS$575.694 atau Rp10.362.500.000 dengan asumsi
        pembayaran                                                 kurs Rp18.000/AS$
 9      Penggunaan Dana Pinjaman                                   Pelunasan fasilitas kredit atas nama IEL di PT Bank
                                                                   Negara Indonesia (BNI) serta keperluan general purpose.
*)
     merupakan tanggal jatuh tempo berdasarkan tanggal penarikan utang mengingat penarikan utang dilakukan pada 2 September
     2024.

Keterangan atas belanja modal berupa pembelian kapal oleh Perusahaan Anak

Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah I Tahap II (jika ada)

Belanja modal sebesar 38% dari rencana penerbitan Sukuk senilai Rp1.365.145.000.000 pada Penawaran
Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah I Tahap II (jika ada), atau dengan nilai sebanyak-banyaknya sebesar
Rp520.000.000.000 (akan dikurangi dengan biaya emisi terlebih dahulu) merupakan belanja modal berupa
pembelian kapal oleh Perusahaan Anak dengan rincian sebagai berikut:

 1     Bentuk penyaluran dana kepada                           Penyaluran dana berupa pinjaman kepada Perusahaan
       Perusahaan Anak                                         Anak, yakni SPU dan SOKL.
 2     Jenis kapal yang akan dibeli                            2 unit kapal tanker yang terdiri dari:
                                                               •    1 unit kapal tanker ukuran Medium Range (MR) oleh
                                                                    Perusahaan Anak yakni SPU;
                                                               •    1 unit kapal tanker ukuran Medium Range (MR) oleh
                                                                    Perusahaan Anak yakni SOKL.
 3     Nama pihak penjual dan hubungan                         Anglo Orient Pte. Ltd. Perseroan dan Perusahaan Anak
       afiliasi                                                tidak memiliki hubungan afiliasi dengan pihak penjual.


 4     Nomor dan tanggal perjanjian                            Memorandum of Understanding tanggal 12 Juni 2026.
       Perusahaan Anak dan penjual kapal


Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah I Tahap III (jika ada)

Belanja modal sebesar 88% dari rencana penerbitan Sukuk senilai Rp1.000.000.000.000 pada Penawaran
Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah I Tahap III (jika ada), atau dengan nilai sebanyak-banyaknya
Rp880.000.000.000 (akan dikurangi dengan biaya emisi terlebih dahulu) merupakan belanja modal berupa
pembelian kapal oleh Perusahaan Anak dengan rincian sebagai berikut:




                                                                          42
Page 67
1   Bentuk penyaluran dana kepada            Penyaluran dana berupa pinjaman kepada Perusahaan
    Perusahaan Anak                          Anak, yakni SPU dan SOKL.
2   Jenis kapal yang akan dibeli             2 unit kapal tanker yang terdiri dari:
                                             •    1 unit kapal tanker ukuran Medium Range (MR) oleh
                                                  Perusahaan Anak yakni SPU;
                                             •    1 unit kapal tanker ukuran Aframax oleh Perusahaan
                                                  Anak yakni SOKL.
                                             Pembelian dilakukan oleh Perusahaan Anak Perseroan
                                             yakni SPU dan SOKL.
3   Nama pihak penjual dan hubungan          Anglo Orient Pte. Ltd. Perseroan dan Perusahaan Anak
    afiliasi                                 tidak memiliki hubungan afiliasi dengan pihak penjual.
4   Nomor dan tanggal perjanjian             Memorandum of Understanding tanggal 12 Juni 2026
    Perusahaan Anak dan penjual kapal

Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah I Tahap IV (jika ada)

Belanja modal sebesar 100% dari rencana penerbitan Sukuk senilai Rp500.000.000.000 pada Penawaran
Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah I Tahap IV (jika ada), atau dengan nilai sebanyak-banyaknya
Rp500.000.000.000 (akan dikurangi dengan biaya emisi terlebih dahulu) merupakan belanja modal berupa
pembelian kapal oleh Perusahaan Anak dengan rincian sebagai berikut:

1   Bentuk penyaluran dana kepada            Penyaluran dana berupa pinjaman kepada Perusahaan
    Perusahaan Anak                          Anak, yakni SPU dan SOKL.
2   Jenis kapal yang akan dibeli             2 unit kapal tanker yang terdiri dari:
                                             •    1 unit kapal tanker ukuran Medium Range (MR) oleh
                                                  Perusahaan Anak yakni SPU;
                                             •    1 unit kapal tanker ukuran Medium Range (MR) oleh
                                                  Perusahaan Anak yakni SOKL.
3   Nama pihak penjual dan Hubungan          Anglo Orient Pte. Ltd. Perseroan dan Perusahaan Anak
    afiliasi                                 tidak memiliki hubungan afiliasi dengan pihak penjual.
4   Nomor dan tanggal perjanjian             Memorandum of Understanding tanggal 12 Juni 2026
    Perusahaan Anak dan penjual kapal

Rincian penggunaan dana akan disesuaikan kemudian dengan kebutuhan Perseroan dan Perusahaan
Anak dan akan diungkapkan secara rinci pada Informasi Tambahan dan dokumen terkait penerbitan Sukuk
Perseroan selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan Perseroan adalah kurang lebih setara
dengan 2,29% (dua koma dua sembilan persen) dari nilai Emisi Sukuk Ijarah yang terdiri dari:  

•   Biaya jasa penyelenggaraan                                                              :   0,28%
•   Biaya jasa penjaminan                                                                   :   0,14%
•   Biaya jasa penjualan                                                                    :   0,14%
•   Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
    -    Biaya jasa Akuntan Publik                                                          :   0,29%
    -    Biaya jasa Konsultan Hukum                                                         :   0,84%
    -    Biaya jasa Notaris                                                                 :   0,05%
•   Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
    -    Biaya jasa Wali Amanat                                                             :   0,12%
    -    Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek                                             :   0,20%
•   Biaya jasa Tim Ahli Syariah                                                             :   0,08%
•   Biaya lain-lain (percetakan, iklan, pencatatan KSEI & BEI, OJK dan lain-lain) sekitar   :   0,15%




                                                    43
Page 68
Iii.         PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini memperlihatkan total liabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak yang angka-angkanya
diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember
2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, yang dinyatakan dalam mata uang Dolar
Amerika Serikat dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak tanggal 31 Desember 2025 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, yang tercantum dalam Prospektus ini, telah diaudit oleh KAP
Mirawati Sensi Idris (member of Moore Global), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), dengan Opini Audit Tanpa Modifikasian. Laporan
auditor independen atas laporan keuangan konsolidasian tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal tersebut juga berisi paragraf Hal Audit Utama mengenai penilaian atas nilai
tercatat kapal, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen tertanggal 15 Juni 2026 yang
ditandatangani oleh Mulyadi (Izin Akuntan Publik No. AP. 0008) yang juga tercantum dalam Prospektus ini.

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki total liabilitas sebesar
AS$196.870.847 dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                        (dalam Dolar AS)
 Keterangan                                                                                     Jumlah
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
 Pihak ketiga                                                                                11.838.256
  Pihak berelasi                                                                                 41.544
Utang lain-lain – pihak ketiga                                                                  598.451
Utang pajak                                                                                     452.715
Beban yang masih harus dibayar                                                               12.605.056
Pendapatan diterima dimuka                                                                    1.265.810
Pinjaman jangka panjang jatuh tempo dalam satu tahun:
  Pinjaman bank                                                                              54.198.125
  Liabilitas atas transaksi jual dan sewa-balik                                               4.029.247
  Utang pembiayaan konsumen                                                                      23.523
Liabilitas sewa jangka panjang jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                30.820
Total Liabilitas Jangka Pendek                                                               85.083.547

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Pinjaman Jangka Panjang - setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun:
     Pinjaman bank                                                                           90.992.332
     Liabilitas atas transaksi jual dan sewa-balik                                           19.267.658
     Utang pembiayaan konsumen                                                                   39.025
Liabilitas imbalan kerja                                                                      1.488.285
Total Liabilitas Jangka Panjang                                                             111.787.300
Total Liabilitas                                                                            196.870.847

Penjelasan masing-masing liabilitas adalah sebagai berikut:

1.     Utang Usaha

Per 31 Desember 2025, utang usaha untuk pihak berelasi sebesar AS$41.544 dan untuk pihak ketiga
sebesar AS$11.838.256 dengan rincian sebagai berikut:




                                                     44
Page 69
Berdasarkan Pemasok
                                                                                    (dalam Dolar AS)

                                         Keterangan                                      Jumlah
Pihak Ketiga
Zhoushan Ningshing Ship Building and Repairing Co., Ltd.                                  4.155.988
Utama Energy Trade, Pte., Ltd.                                                              453.268
PT Pertamina Trans Kontinental                                                              385.602
Everllence SE                                                                               357.131
Lain-lain (masing-masing dibawah AS$300.000)                                              6.486.267
Sub-total pihak ketiga                                                                   11.838.256
Pihak berelasi
Pihak berelasi                                                                               41.544
Total                                                                                    11.879.800

Berdasarkan Mata Uang
                                                                                    (dalam Dolar AS)

                                         Keterangan                                      Jumlah
Pihak Ketiga
Dolar Amerika Serikat                                                                     7.587.050
Rupiah                                                                                    3.655.969
Dolar Singapura                                                                            369.575
Euro                                                                                       124.205
Yen Jepang                                                                                   91.961
Poundsterling Inggris                                                                         9.496
Sub-total pihak ketiga                                                                   11.838.256


Pihak berelasi
Rupiah                                                                                       41.544
Sub-total pihak berelasi                                                                     41.544
Total                                                                                    11.879.800

Rincian umur utang usaha adalah sebagai berikut:
                                                                                   (dalam Dolar AS)
                                         Keterangan                                      Jumlah
Belum jatuh tempo                                                                       10.250.450
Jatuh Tempo:
     Sampai dengan 30 Hari                                                                 792.619
     31 sampai 60 Hari                                                                     164.091
     61 sampai 90 Hari                                                                      64.847
Lebih dari 90 hari                                                                         607.793
Total                                                                                   11.879.800

Pada tanggal 31 Desember 2025, tidak ada jaminan yang diberikan atas utang usaha. Sumber pembayaran
utang usaha adalah saldo kas dari hasil pendapatan Perseroan dan Perusahaan Anak.

2.     Utang lain-lain pihak ketiga

Per 31 Desember 2025, utang lain-lain pihak ketiga adalah sebesar AS$598.451.




                                                      45
Page 70
3.   Utang Pajak

Per 31 Desember 2025, utang pajak adalah sebesar AS$452.715 dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                   (dalam Dolar AS)
                                       Keterangan                                       Jumlah
Pajak Pertambahan Nilai                                                                   340.912
Pajak Penghasilan
Pasal 4 (2) (final)                                                                           18.341
Pasal 15 (final)                                                                              56.878
Pasal 21                                                                                       4.283
Pasal 23                                                                                      16.726
Pasal 29                                                                                      15.575
Jumlah                                                                                    452.715

4.   Beban Yang Masih Harus Dibayar

Per 31 Desember 2025, beban yang masih harus dibayar adalah sebesar AS$12.605.056 dengan rincian
sebagai berikut:

                                                                                   (dalam Dolar AS)
                                       Keterangan                                       Jumlah
Beban operasional kapal                                                                  8.565.529
Beban operasional shipyard                                                               1.315.952
Asuransi                                                                                 1.211.001
Gaji dan tunjangan                                                                         322.684
Bunga pinjaman bank                                                                        236.137
Lain-lain                                                                                  953.753
Jumlah                                                                                 12.605.056

5.   Pendapatan Diterima Dimuka

Per 31 Desember 2025, pendapatan diterima dimuka adalah sebesar AS$1.265.810 dengan rincian
sebagai berikut:

                                                                                   (dalam Dolar AS)
                                       Keterangan                                       Jumlah
Pihak ketiga
Galangan – perbaikan kapal                                                                812.435
Charter                                                                                   453.375
Total                                                                                    1.265.810

6.   Pinjaman bank

Per 31 Desember 2025, pinjaman bank pada bagian jatuh tempo dalam satu tahun sebesar AS$54.198.125
dan total bagian jangka panjang sebesar AS$90.992.332 dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                   (dalam Dolar AS)
                                 Pinjaman Jangka Panjang                                Jumlah
Perusahaan dan Entitas Anak
Dolar Amerika Serikat
Pinjaman Sindikasi (TFC)
 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                         73.968.618
 PT Bank Central Asia Tbk                                                              24.656.206




                                                    46
Page 71
                                                                                      (dalam Dolar AS)
                                  Pinjaman Jangka Panjang                                  Jumlah
Entitas Anak
Dolar Amerika Serikat
Pinjaman Berjangka
 PT Bank OCBC NISP Tbk                                                                     18.214.286
 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                              6.589.269
General Financing
 PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906, Tbk                                                 15.575.694

Rupiah
Pinjaman Berjangka
 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                              6.904.123
Dikurangi biaya transaksi pinjaman yang belum diamortisasi                                  (717.739)
Total                                                                                     145.190.457

Dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun:
Dolar Amerika Serikat
Pinjaman Sindikasi (TFC)
 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                             33.601.641
 PT Bank Central Asia Tbk                                                                  11.200.547

Pinjaman Berjangka
 PT Bank OCBC NISP Tbk                                                                      2.868.918
 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                              1.750.237

General Financing
 PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906, Tbk                                                  3.287.894

Rupiah
Pinjaman Berjangka
 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                              1.488.888
Bagian jatuh tempo dalam satu tahun                                                        54.198.125
Total bagian jangka panjang                                                                90.992.332

7.   Liabilitas atas transaksi jual dan sewa-balik

Per 31 Desember 2025, liabilitas atas transaksi jual dan sewa-balik pada bagian jatuh tempo dalam satu
tahun sebesar AS$4.029.247 dan bagian jangka panjang yang akan jatuh tempo lebih dari satu tahun
sebesar AS$19.267.658.
                                                                                       (dalam Dolar AS)

                                         Keterangan                                        Jumlah
Tahun 2026                                                                                  5.578.772
Tahun 2027                                                                                  7.783.308
Tahun 2028                                                                                  3.366.877
Tahun 2029                                                                                  3.197.530
Tahun 2030                                                                                  3.030.366
Tahun 2031                                                                                  2.863.202
Tahun 2032                                                                                  2.079.581
Total pembayaran minimum sewa                                                              27.899.636
Dikurangi:
 Beban bunga yang belum diakui                                                             (4.510.783)
 Biaya transaksi yang belum diamortisasi                                                      (91.948)
Liabilitas dari transaksi jual dan sewa-balik                                              23.296.905
Bagian jatuh tempo dalam satu tahun                                                        (4.029.247)
Bagian jangka panjang yang akan jatuh tempo lebih dari satu tahun                          19.267.658




                                                      47
Page 72
8.   Utang pembiayaan konsumen

Per 31 Desember 2025, utang pembiayaan konsumen pada bagian jatuh tempo dalam satu tahun sebesar
AS$23.523 dan bagian jangka panjang yang akan jatuh tempo lebih dari satu tahun sebesar AS$39.025.

9.   Liabilitas sewa

Per 31 Desember 2025, liabilitas sewa pada bagian jatuh tempo dalam satu tahun sebesar AS$30.820.

                                                                                           (dalam Dolar AS)
                                         Keterangan                                             Jumlah
Tahun 2026                                                                                           31.106
Total pembayaran minimum sewa                                                                        31.106
Dikurangi beban bunga yang belum diakui                                                               (286)
Liabilitas sewa                                                                                      30.820
Bagian jatuh tempo dalam satu tahun                                                                (30.820)
Bagian jangka panjang yang akan jatuh tempo lebih dari satu tahun                                         -

10. Liabilitas Imbalan Kerja

Per 31 Desember 2025, liabilitas imbalan kerja adalah sebesar AS$1.488.285.

Per tanggal 31 Desember 2025, utang/liabilitas yang akan jatuh tempo dalam 3 bulan ialah sebagai berikut:

                                                                                          (dalam Dolar AS)
                                                                    31 Desember   Nilai Jatuh tempo dalam
Liabilitas Jangka Pendek
                                                                           2025    3 bulan (31 Maret 2026)
Utang Usaha
   Pihak ketiga                                                      11.838.256                 6.267.470
   Pihak berelasi                                                        41.544                    41.544
Utang lain-lain - pihak ketiga                                          598.451                   165.987
Utang pajak                                                             452.715                   437.140
Beban yang masih harus dibayar                                       12.605.056                 8.229.195
Pendapatan diterima dimuka                                            1.265.810                   453.375
Pinjaman jangka panjang jatuh tempo dalam satu tahun:
   Pinjaman bank                                                     54.198.125                13.372.136
   Liabilitas atas transaksi jual dan sewa-balik                      4.029.247                 1.015.418
   Utang pembiayaan konsumen                                             23.523                     6.986
Liabilitas sewa jangka panjang jatuh tempo dalam waktu satu tahun        30.820                    30.820
Jumlah                                                               85.083.547                30.020.071

Sumber dana yang akan digunakan untuk memenuhi utang/liabilitas di atas tersebut ialah Kas dan Setara
Kas Grup, serta Penerimaan dari Pelanggan yang berasal dari Pendapatan yang dihasilkan oleh Grup,
Piutang Usaha Grup, Pendapatan yang Masih Harus Ditagih.

                                                                                           (dalam Dolar AS)
                                      Keterangan                                       31 Desember 2025
Kas dan Setara Kas                                                                             21.783.677
Piutang Usaha                                                                                  13.301.393
Pendapatan yang masih harus ditagih                                                            11.182.180
Jumlah                                                                                         46.267.250

Perseroan menyatakan kecukupan dana untuk memenuhi utang/liabilitas yang jatuh tempo dalam 3 bulan
tersebut.




                                                      48
Page 73
SELURUH LIABILITAS EMITEN PER TANGGAL 31 DESEMBER 2025 TELAH DIUNGKAPKAN
DALAM PROSPEKTUS.


SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2025 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR
INDEPENDEN DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN
TANGGAL EFEKTIF PERNYATAAN PENDAFTARAN, TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG
MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS PERSEROAN, DAN PERSEROAN
TIDAK MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN KECUALI LIABILITAS-LIABILITAS YANG TIMBUL
DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH
DINYATAKAN DIDALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN
KEUANGAN KONSOLIDASIAN YANG DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.


DENGAN MELIHAT KONDISI KEUANGAN PERSEROAN, MANAJEMEN PERSEROAN SANGGUP
UNTUK MENYELESAIKAN SELURUH LIABILITASNYA SESUAI DENGAN PERSYARATAN
SEBAGAIMANA MESTINYA.


TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT
YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN ATAU PERUSAHAAN ANAK DALAM KELOMPOK
USAHA PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA
PERSEROAN.


SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2025 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR
INDEPENDEN DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN
TANGGAL EFEKTIF PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK
ADA KEADAAN LALAI YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN ATAS PEMBAYARAN POKOK
DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN.


MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA PERSEROAN SENANTIASA MELAKUKAN
PEMANTAUAN TERHADAP KEWAJIBAN YANG AKAN JATUH TEMPO, SEHINGGA SETIAP
KEWAJIBAN YANG AKAN JATUH TEMPO SELALU DAPAT DIPENUHI DENGAN TEPAT WAKTU
DAN TIDAK TERDAPAT LIABILITAS PERSEROAN YANG TELAH JATUH TEMPO TETAPI BELUM
DILUNASI.


TIDAK TERDAPAT FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN
PADA LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK.


TIDAK TERDAPAT FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA
LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SAMPAI
DENGAN TANGGAL EFEKTIF PERNYATAAN PENDAFTARAN.


PERSEROAN TIDAK MEMILIKI PEMBATASAN-PEMBATASAN (NEGATIVE COVENANTS) YANG
MERUGIKAN PEMEGANG SUKUK IJARAH.




                                        49
Page 74
Iv.      IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon Investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting yang disajikan dibawah ini dengan
laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2025
dan 2024 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, laporan perubahan
ekuitas konsolidasian dan laporan arus kas konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 dan 2024, beserta catatan-catatan atas laporan-laporan keuangan konsolidasian
tersebut yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini. Calon Investor juga harus membaca Bab V
Prospektus ini yang berjudul Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.

Ikhtisar data keuangan penting di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian
Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 serta laporan laba rugi
dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, laporan perubahan ekuitas konsolidasian dan laporan
arus kas konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,
beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian ini yang telah disusun dan disajikan sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan Indonesia, yang telah diaudit oleh KAP Mirawati Sensi Idris (member of
Moore Global), berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI)
dengan Opini Audit Tanpa Modifikasian dengan paragraf hal audit utama mengenai penilaian atas nilai
tercatat kapal, dan ditandatangani oleh Mulyadi (Izin Akuntan Publik No. AP. 0008) dalam laporan auditor
independen tertanggal 15 Juni 2026.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 disajikan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat.

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN

                                                                                           (dalam Dolar AS)
                                                                                       31 Desember
                               KETERANGAN
                                                                                    2025          2024
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas                                                                 21.783.677    11.314.145
Kas di bank dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya                     11.342.143    10.199.002
Piutang Usaha
  Pihak ketiga – setelah dikurangi cadangan penurunan nilai sebesar AS$440.844     13.272.603    13.480.735
  pada tanggal 31 Desember 2025 dan AS$3.414.388 pada tanggal 31 Desember
  2024
  Pihak berelasi                                                                      28.790             -
Piutang lain-lain – pihak ketiga                                                     422.932       269.168
Pendapatan yang masih harus ditagih
  Pihak ketiga                                                                     10.847.627     8.729.173
  Pihak berelasi                                                                      334.553             -
Persediaan                                                                         10.876.384     8.067.977
Pajak dibayar dimuka                                                                3.285.715     3.306.104
Uang muka                                                                           3.902.777     2.755.782
Beban dibayar dimuka                                                                  429.489       452.567
Aset kontrak                                                                                -     5.718.357
Total Aset Lancar                                                                  76.526.690    64.293.010

ASET TIDAK LANCAR
Aset tetap – setelah dikurangi akumulasi penyusutan sebesar AS$177.942.251 pada   514.209.909   520.699.700
tanggal 31 Desember 2025 dan AS$201.042.869 pada tanggal 31 Desember 2024
Aset hak-guna – neto                                                                 314.970      2.138.186
Aset pajak tangguhan                                                                 130.151        123.092




                                                     50
Page 75
                                                                                           (dalam Dolar AS)
                                                                                       31 Desember
                                 KETERANGAN
                                                                                    2025          2024
Aset takberwujud – setelah dikurangi akumulasi amortisasi sebesar AS$212.916          56.197              -
pada tanggal 31 Desember 2025 dan AS$206.381 pada tanggal 31 Desember 2024
Aset tidak lancar lainnya                                                          12.285.236    15.427.947
Total Aset Tidak Lancar                                                           526.996.463   538.388.925
TOTAL ASET                                                                        603.523.153   602.681.935

LIABILITAS DAN EKUITAS
  LIABILITAS
  LIABILITAS JANGKA PENDEK
  Utang Usaha
  Pihak ketiga                                                                     11.838.256     9.154.423
  Pihak berelasi                                                                       41.544       331.503
Utang lain-lain – pihak ketiga                                                        598.451       849.432
Utang pajak                                                                           452.715       305.990
  Beban yang masih harus dibayar                                                   12.605.056    12.901.330
  Pendapatan diterima dimuka                                                        1.265.810     3.522.525
  Pinjaman jangka panjang jatuh tempo dalam satu tahun:
    Pinjaman bank                                                                  54.198.125    44.631.195
    Liabilitas atas transaksi jual dan sewa-balik                                   4.029.247     1.367.534
    Utang pembiayaan konsumen                                                          23.523        19.118
Liabilitas sewa jangka Panjang jatuh tempo dalam waktu satu tahun                      30.820     2.026.980

Total Liabilitas Jangka Pendek                                                     85.083.547    75.110.030

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Pinjaman Jangka Panjang, setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun:
  Pinjaman bank                                                                    90.992.332   120.269.646
  Liabilitas atas transaksi jual dan sewa-balik                                    19.267.658     5.587.283
  Utang pembiayaan konsumen                                                            39.025             -
Liabilitas sewa jangka panjang –                                                            -        29.189
  setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam waktu satu tahun
  Liabilitas imbalan kerja                                                          1.488.285     1.294.392
Total Liabilitas Jangka Panjang                                                   111.787.300   127.180.510
TOTAL LIABILITAS                                                                  196.870.847   202.290.540

EKUITAS
Ekuitas yang dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk
Modal Saham - nilai nominal Rp100 per saham
Modal Dasar – 23.000.000.000 saham
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh – 7.059.000.000 saham                          65.774.670    65.774.670
Tambahan Modal Disetor                                                            102.233.949   102.233.949
Transaksi dengan pihak nonpengendali                                                (245.359)         9.113
Saldo Laba
  Dicadangkan                                                                       9.600.000     9.400.000
  Belum dicadangkan                                                               228.806.047   222.405.192
  Total ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk             406.169.307   399.822.924
Kepentingan nonpengendali                                                             482.999       568.471
TOTAL EKUITAS                                                                     406.652.306   400.391.395
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                                      603.523.153   602.681.935




                                                        51
Page 76
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

                                                                                       (dalam Dolar AS)
                                                                                 31 Desember
                            KETERANGAN
                                                                             2025                2024
 Pendapatan neto                                                           155.324.378         165.638.994
 Beban pokok pendapatan                                                    114.097.903         123.757.186
 Laba bruto                                                                 41.226.475          41.881.808
 Beban usaha                                                                11.242.639          11.256.025
 Laba usaha                                                                 29.983.836          30.625.783
 Penghasilan (Beban) lain-lain
    Pendapatan keuangan                                                         188.459         171.306
    Beban keuangan                                                         (12.343.606)    (12.766.369)
    Laba (rugi) pelepasan aset tetap – neto                                 (7.635.669)       1.453.897
    Rugi selisih kurs – neto                                                (1.168.132)       (435.546)
    Lain-lain - neto                                                            498.001          87.803
 Beban lain-lain – neto                                                    (20.460.947)    (11.488.909)
 Laba sebelum beban pajak                                                     9.522.889      19.136.874
 Manfaat (beban) pajak
    Kini – final                                                            (1.844.113)        (1.951.120)
    Kini – tidak final                                                          (32.147)          (66.351)
    Tangguhan                                                                    (1.923)            22.998
    Total beban pajak – neto                                                (1.878.183)        (1.994.473)
 Laba tahun berjalan                                                          7.644.706        17.142.401
 Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain:
 Item yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi
    Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                              (205.602)             453.527
    Pajak terkait                                                               13.756             (37.137)
 Penghasilan (rugi) Komprehensif Lain tahun berjalan, Setelah Pajak          (191.846)             416.390
 Total Laba Komprehensif Tahun Berjalan                                      7.452.860          17.558.791
 Laba Tahun Berjalan Yang Dapat Diatribusikan Kepada:
 Pemilik Entitas Induk                                                       7.660.475          17.130.116
 Kepentingan Non-Pengendali                                                    (15.769)             12.285
 Total                                                                       7.644.706          17.142.401
    Total Laba Komprehensif Tahun Berjalan Yang Dapat Diatribusikan
    Kepada:
 Pemilik Entitas Induk                                                       7.468.694          17.546.234
 Kepentingan Non-Pengendali                                                    (15.834)             12.557
 Total                                                                       7.452.860          17.558.791
 Laba Per Saham dasar/dilusian yang diatribusikan kepada pemilik entitas         0,0011             0,0024
 induk
 (dinyatakan dalam nilai penuh Dolar AS per saham)

RASIO KEUANGAN KONSOLIDASIAN

                                                                                      31 Desember
                                KETERANGAN
                                                                                    2025           2024
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan Neto                                                                        -6,23         -2,54
Beban Pokok Pendapatan                                                                 -7,81         -5,78
Laba Bruto                                                                             -1,56          8,47
EBITDA                                                                                  2,59         -0,80
Laba Sebelum Beban Pajak                                                              -50,24         75,55
Laba Tahun Berjalan                                                                   -55,40         91,94
Total Aset                                                                              0,14         -0,27
Total Liabilitas                                                                       -2,68         -8,79
Total Ekuitas                                                                           1,56          4,67

                                                 52
Page 77
                                                                                  31 Desember
                                    KETERANGAN
                                                                                2025         2024
Rasio Usaha (%)
Laba Bruto / Pendapatan Neto                                                      26,54       25,28
Laba Tahun Berjalan / Pendapatan Neto                                              4,92       10,35
Laba Tahun Berjalan /Total Ekuitas (ROE)                                           1,88        4,28
Laba Tahun Berjalan / Total Aset (ROA)                                             1,27        2,84

Rasio Keuangan (x)

Total Liabilitas / Total Ekuitas (DER)                                              0,5          0,5
Total Liabilitas / Total Aset (DAR)                                                 0,3          0,3
Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek (Current Ratio)                              0,9          0,9
Interest Coverage Ratio (ICR) (EBITDA / Beban Bunga Pinjaman)                       5,8          5,4
Debt Service Coverage Ratio (DSCR)                                                  1,1          1,2

RASIO YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN KREDIT

Pinjaman Sindikasi Mandiri dan BCA

 No.                   Keterangan                        Persyaratan Kredit   31 Desember 2025
  1            Debt Service Coverage Ratio                  Minimal 1,1x            1,1x
  2                   Gearing Ratio                        Maksimal 1,0x            0,4x
  3                  Obligor Leverage                      Maksimal 5,0x            2,4x
  4                     Net Worth                    Minimal AS$280.000.000    AS$406.652.306
  5              Security Coverage Ratio                    Minimal 1,2x            1,9x
  6           EBITDA Obligor/EBITDA Grup*                   Minimal 85%            85,8%
  7         Total Aset Obligor/Total Aset Grup*             Minimal 85%            93,1%

PT Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk

  Debitur                 Keterangan                     Persyaratan Kredit   31 Desember 2025
                      Time Interest Earned                  Minimal 2,0x            2,6x
      IEL
                      Debt to Equity Ratio                 Maksimal 200%           114%

PT OCBC NISP Tbk

  Debitur                 Keterangan                     Persyaratan Kredit   31 Desember 2025
                  Adjusted Debt to Equity Ratio            Maksimal 3,5x            2,1x
      LAN
                  Debt Service Coverage Ratio               Minimal 1,1x            7,7x

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

  Debitur                 Keterangan                     Persyaratan Kredit   31 Desember 2025
                  Debt Service Coverage Ratio               Minimal 1,1x            1,9x
                          Current Ratio                    Minimal 100%            361%
   ABPL               Debt to Equity Ratio                 Maksimal 150%            28%
                         Debt Capacity                     Maksimal 3,5x            1,4x
                           Net Worth                            Positif            Positif
                          Current Ratio                     Minimal 100%           294%
                      Debt to Equity Ratio                 Maksimal 250%           210%
      LSM         Debt Service Coverage Ratio               Minimal 1,1x            1,3x
                         Debt Capacity                      Maksimal 4x             2,3x
                           Net Worth                            Positif            Positif



                                                    53
Page 78
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memenuhi semua rasio keuangan
yang dipersyaratkan dalam perjanjian kredit.

INFORMASI NILAI KURS

•   Nilai kurs tengah pada tanggal 31 Desember 2025 adalah Rp16.782,- per 1 Dolar Amerika Serikat
    (sumber: Bank Indonesia)

•   Nilai kurs tengah tertinggi dan terendah per 1 Dolar Amerika Serikat untuk tiap bulan selama periode
    6 (enam) bulan terakhir adalah sebagai berikut:

                Keterangan                  Nilai kurs terendah               Nilai kurs tertinggi
                31 Juli 2025                      16.399                            16.192
              29 Agustus 2025                     16.494                            16.109
            30 September 2025                     16.775                            16.348
              31 Oktober 2025                     16.692                            16.534
            28 November 2025                      16.760                            16.625
            31 Desember 2025                      16.790                            16.632
    Sumber: Bank Indonesia

•   Nilai kurs rata-rata untuk setiap tahun dan periode interim yang disajikan dalam laporan keuangan
    yang dihitung dengan menggunakan nilai kurs rata-rata pada hari terakhir pada tiap bulan dalam
    periode dimaksud adalah sebagai berikut:

                  Periode                          2025                              2024
                  Januari                         16.259                            15.796
                  Februari                        16.431                            15.673
                   Maret                          16.588                            15.853
                    April                         16.787                            16.249
                    Mei                           16.255                            16.253
                    Juni                          16.233                            16.421
                    Juli                          16.387                            16.320
                  Agustus                         16.356                            15.409
                 September                        16.680                            15.138
                  Oktober                         16.640                            15.732
                 November                         16.644                            15.864
                 Desember                         16.782                            16.162
                 Rata-rata                        16.503                            15.906




                                                  54
Page 79
v.       ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen ini harus dibaca bersama dengan Ikhtisar Data Keuangan
Penting, laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak beserta catatan atas laporan
keuangan konsolidasian terkait, dan informasi keuangan lainnya, yang seluruhnya tercantum dalam
Prospektus ini. Laporan keuangan konsolidasian tersebut telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia.

Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini berdasarkan pada Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
2024 yang telah diaudit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia
(IAPI) oleh KAP Mirawati Sensi Idris (member of Moore Global) dengan Opini Audit Tanpa Modifikasian,
dan ditandatangani oleh Mulyadi (Izin Akuntan Publik No. AP. 0008) dalam laporan auditor independen
tertanggal 15 Juni 2026. Laporan auditor independen atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan
Perusahaan Anak tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut juga
berisi paragraf “Hal Audit Utama” mengenai Penilaian atas Nilai Tercatat Kapal.

1.   UMUM

Perseroan, berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan
dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Perseroan didirikan
pertama kali dengan nama PT Soechi Lines berdasarkan Akta Pendirian No. 16 tanggal 13 Agustus 2010,
dibuat di hadapan Meissie Pholuan, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah memperoleh pengesahan
dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-44960.AH.01.01.Tahun 2010 tanggal 22
September 2010 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0068758.AH.01.09.Tahun 2010
tanggal 22 September 2010 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.16 tanggal 24
Februari 2012, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 3923 (“Akta No. 16/2010”).

Anggaran Dasar Perseroan telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir dimuat dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat No. 318 tanggal 18 Juli 2024 yang dibuat di hadapan Jimmy Tanal, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh persetujuan peruba-
han anggaran dasar dari Menteri Hukum dan Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dimak-
sud dalam Surat Keputusan No. AHU-0044029.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 19 Juli 2024 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0147484.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 19 Juli 2024, dan
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 60 tanggal 26 Juli 2024, Tambahan No. 22527,
(“Akta No. 318/2024”) sehubungan dengan penyesuaian maksud dan tujuan Perseroan dengan ketentuan
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
dan Peraturan No. IX.J.1 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan yang Melakukan Penawaran
Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik (“Anggaran Dasar Perseroan”).

2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING

Perseroan mencatat adanya amendemen dan standar akuntansi baru dan interpretasi baru yang telah
diterbitkan dan yang berlaku efektif untuk tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari
2025, namun tidak berdampak material terhadap Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan
Perusahaan Anak sebagai berikut:
•     Amendemen PSAK No. 221: “Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing”: Kekurangan Ketertukaran.
•     PSAK No. 117, “Kontrak Asuransi”.
•     Amandemen PSAK No. 117: “Kontrak Asuransi”: Penerapan Awal PSAK No. 117 dan PSAK No. 109,
      “Informasi Komparatif”.

Standar baru, amendemen dan interpretasi baru yang telah diterbitkan, namun belum berlaku efektif
untuk tahun buku yang dimulai pada 1 Januari 2025 yang mungkin berdampak pada Laporan Keuangan
Konsolidasian adalah sebagai berikut:

Efektif berlaku pada atau setelah 1 Januari 2026:
•    Amandemen PSAK No. 109, “Instrumen Keuangan” dan PSAK No. 107, “Instrumen Keuangan –
     Pengungkapan”: Klasifikasi dan Pengukuran Instrumen Keuangan.



                                                  55
Page 80
•    Amendemen PSAK No. 109, “Instrumen Keuangan” dan PSAK No. 107, “Instrumen Keuangan:
     Pengungkapan” tentang Kontrak Yang Mengacu Pada Listrik Bergantung Alam.
•    PSAK No. 338 (Revisi 2025), “Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali”.

Efektif berlaku pada atau setelah 1 Januari 2027:
•    PSAK No. 413, ”Penurunan Nilai”.
•    PSAK No. 118, “Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan”.
•    PSAK No. 119, “Entitas Anak Tanpa Akuntabilitas Publik: Pengungkapan”.

3.   ANALISIS KEUANGAN KONSOLIDASIAN

A.   POSISI KEUANGAN

                                                                                       (dalam Dolar AS)

                                                                               31 Desember
                             KETERANGAN
                                                                        2025                 2024
Total Aset Lancar                                                       76.526.690        64.293.010
Total Aset Tidak Lancar                                                526.996.463       538.388.925
Total Aset                                                             603.523.153       602.681.935
Total Liabilitas Jangka Pendek                                          85.083.547        75.110.030
Total Liabilitas Jangka Panjang                                        111.787.300       127.180.510
Total Liabilitas                                                       196.870.847       202.290.540
Total Ekuitas                                                          406.652.306       400.391.395

a.   Aset

Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024

Total Aset Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami kenaikan sebesar
AS$841.218 atau 0,14% menjadi AS$603.523.153 bila dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024
yang sebesar AS$602.681.935. Kenaikan pada total aset dapat menggambarkan upaya Perseroan dalam
menjaga performa agar tetap positif, dan sejalan dengan strategi Perseroan dalam berinvestasi.

Total Aset Lancar Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami kenaikan
sebesar AS$12.233.680 atau 19,03% menjadi AS$76.526.690 bila dibandingkan dengan tanggal 31
Desember 2024 yang sebesar AS$64.293.010. Hal ini sejalan dengan cukup solidnya performa operasional
Perseroan, yang dapat tergambar dari peningkatan pada pos kas & setara kas serta pos pendapatan yang
masih harus ditagih, dan solidnya pos piutang usaha.

Total Aset Tidak Lancar Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami
penurunan sebesar AS$11.392.462 atau 2,12% menjadi AS$526.996.463 bila dibandingkan dengan
pada tanggal 31 Desember 2024 yang sebesar AS$538.388.925. Penurunan aset tidak lancar terjadi
seiring dengan strategi Perseroan untuk melakukan peremajaan armada kapal melalui pelepasan 2 unit
kapal pada tahun 2025. Pada 2025 Perseroan juga tetap fokus melakukan investasi dengan melakukan
pengakuisisian sebanyak 2 unit kapal sepanjang tahun 2025.

b.   Liabilitas

Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024

Total Liabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami penurunan
sebesar AS$5.419.693 atau 2,68% menjadi AS$196.870.847 bila dibandingkan dengan tanggal 31
Desember 2024 yang sebesar AS$202.290.540. Total liabilitas mengalami penurunan seiring dengan
pembayaran atas kewajiban pinjaman kepada para kreditur bank yang dilakukan secara tepat waktu oleh
Perseroan dan Perusahaan Anak.




                                                56
Page 81
Total Liabilitas Jangka Pendek Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2025
mengalami kenaikan sebesar AS$9.973.517 atau 13,28% menjadi AS$85.083.547 bila dibandingkan
dengan tanggal 31 Desember 2024 yang sebesar AS$75.110.030. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
adanya kenaikan pada utang usaha dan pinjaman jangka panjang jatuh tempo dalam satu tahun, yang
mana di dalamnya mencakup pinjaman bank dan liabilitas atas transaksi jual dan sewa-balik.

Total Liabilitas Jangka Panjang Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2025
mengalami penurunan sebesar AS$15.393.210 atau 12,10% menjadi AS$111.787.300 bila dibandingkan
dengan tanggal 31 Desember 2024 yang sebesar AS$127.180.510. Penurunan ini terutama disebabkan
oleh adanya penurunan pada pinjaman jangka panjang – setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu
tahun, yakni untuk pinjaman bank.

c.     Ekuitas

Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024

Total Ekuitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami kenaikan
sebesar AS$6.260.911 atau 1,56% menjadi AS$406.652.306 bila dibandingkan dengan tanggal 31
Desember 2024 yang sebesar AS$400.391.395. Kenaikan ini dikontribusikan oleh laba tahun berjalan
yang dihasilkan selama tahun 2025.

B.        LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPEREHENSIF LAIN

a.        Pendapatan Neto

Tabel berikut merupakan rincian dari komponen-komponen utama pendapatan usaha Perseroan:

                                                                                       (dalam Dolar AS)
                                                                              31 Desember
                            KETERANGAN
                                                                          2025              2024
Pihak ketiga
Charter                                                                  115.138.934      128.042.010
Spot                                                                      20.410.622       16.207.557
Galangan                                                                  19.365.989       21.045.976
Lain-lain                                                                    44.808            114.321
Pihak berelasi
Galangan                                                                    364.025           229.130
Total Pendapatan Neto                                                    155.324.378      165.638.994

Tahun yang berakhir 31 Desember 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024

Pendapatan Neto Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 mengalami penurunan sebesar AS$10.314.616 atau 6,23% menjadi AS$155.324.378
bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang sebesar
AS$165.638.994. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan pada pendapatan time charter
pada segmen pelayaran Perseroan yang terdampak oleh pelepasan kapal yang dilakukan dalam rangka
peremajaan armada, sementara kapal yang diakuisisi belum memberikan utilisasi penuh pada tahun 2025.

Pendapatan Neto Perseroan dan Perusahaan Anak dari segmen Pendapatan charter pada pihak ketiga
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami penurunan sebesar AS$12.903.076
atau 10,08% menjadi AS$115.138.934 bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 yang sebesar AS$128.042.010. Penurunan ini terutama disebabkan oleh pelepasan
kapal yang dilakukan selama tahun 2024 dan 2025 untuk tujuan peremajaan armada, namun kapal yang
diakuisisi khususnya yang diakuisisi pada tahun 2025, belum memberikan utilisasi penuh pada 2025.
Kapal-kapal yang diakuisisi pada tahun 2025, telah mengamankan kontrak time charter dari pelanggan.




                                                57
Page 82
Pendapatan Neto Perseroan dan Perusahaan Anak dari segmen Pendapatan spot pada pihak ketiga
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami kenaikan sebesar AS$4.203.065
atau 25,93% menjadi AS$20.410.622 bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 yang sebesar AS$16.207.557. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh adanya kapal
ukuran besar yang dikontrak secara spot oleh pelanggan.

Pendapatan Neto Perseroan dan Perusahaan Anak dari segmen Pendapatan galangan pada pihak
ketiga untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami penurunan sebesar
AS$1.679.987 atau 7,98% menjadi AS$19.365.989 bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 yang sebesar AS$21.045.976. Penurunan ini terutama disebabkan oleh telah
diselesaikannya proyek pembangunan kapal Landing Craft Utility (LCU) oleh galangan kapal di tahun 2025
sehingga pembangunan kapal ini memberikan kontribusi pendapatan yang lebih rendah pada 2025. Meski
demikian, pada 2025 Perseroan mencatatkan proyek dry docking dan reparasi kapal yang meningkat
jumlahnya.

Pendapatan Neto Perseroan dan Perusahaan Anak dari segmen Pendapatan lain-lain pada pihak ketiga
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami penurunan sebesar AS$69.513
atau 60,81% menjadi AS$44.808 bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 yang sebesar AS$114.321. Penurunan ini terutama disebabkan oleh adanya penurunan pendapatan
penyewaan peralatan kapal kepada pihak ketiga.

Pendapatan Neto Perseroan dan Perusahaan Anak dari segmen Pendapatan galangan pada pihak berelasi
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami kenaikan sebesar AS$134.895 atau
58,87% menjadi AS$364.025 bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 yang sebesar AS$229.130. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh adanya peningkatan kegiatan
perbaikan kapal pihak berelasi di galangan kapal.

b.   Beban Pokok Pendapatan

Tabel berikut merupakan rincian dari komponen-komponen utama beban Perseroan:

                                                                                        (dalam Dolar AS)
                                                                                31 Desember
                            KETERANGAN
                                                                            2025              2024
Beban operasional kapal                                                    49.561.777        57.518.317
Beban pembangunan dan perbaikan kapal                                      20.883.247        20.004.758
Penyusutan                                                                 17.355.485        17.152.744
Docking                                                                    12.545.004        10.477.269
Gaji dan tunjangan                                                          6.431.030         5.610.748
Asuransi                                                                    3.876.001         3.547.086
Beban sewa kapal                                                            2.384.093         8.431.092
Beban manajemen pengelolaan kapal                                           1.061.266           974.152
Lain-lain                                                                           -            41.020
Total Beban Pokok Pendapatan                                              114.097.903       123.757.186

Tahun yang berakhir 31 Desember 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024

Beban pokok pendapatan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 mengalami penurunan sebesar AS$9.659.283 atau 7,81% menjadi AS$114.097.903 bila
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang sebesar AS$123.757.186.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh adanya penurunan pada beban operasional kapal terkait dengan
pelepasan kapal yang dilakukan dalam rangka peremajaan armada kapal, mengakibatkan kapal tidak lagi
beroperasi sehingga menurunkan beban operasional kapal pada 2025.




                                                 58
Page 83
c.   Beban Usaha

                                                                                          (dalam Dolar AS)
                                                                                 31 Desember
                             KETERANGAN
                                                                             2025               2024
Beban umum dan administrasi
Gaji dan tunjangan                                                           4.112.598          3.812.095
Penyusutan aset hak-guna                                                     1.818.767          1.818.767
Penyusutan                                                                   1.222.232          1.269.355
Asuransi                                                                       449.366            359.077
Jasa profesional                                                               371.694            426.401
Perjalanan dinas                                                               314.686            346.573
Listrik, air dan telekomunikasi                                                231.300            225.635
Perbaikan dan pemeliharaan                                                     195.635            173.318
Administrasi bank                                                              189.844            191.985
Donasi                                                                          95.440            236.003
Imbalan kerja                                                                   40.817            277.616
Lain-lain                                                                    2.200.260          2.119.200
Total Beban Umum dan Administrasi                                           11.242.639         11.256.025

Tahun yang berakhir 31 Desember 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024

Beban usaha Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 mengalami penurunan sebesar AS$13.386 atau 0,12% menjadi AS$11.242.639 bila dibandingkan
dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang sebesar AS$11.256.025. Penurunan
ini terutama disebabkan oleh adanya penurunan pada pos donasi dan penurunan pada pos imbalan kerja.

d.   Laba (Rugi) Pelepasan Aset tetap - Neto

                                                                                          (dalam Dolar AS)
                                                                                 31 Desember
                             KETERANGAN
                                                                             2025               2024
Harga jual                                                                  31.474.152         31.007.619
Dikurangi nilai tercatat:
  Aset tetap – neto                                                        (37.549.159)       (24.107.525)
  Beban docking ditangguhkan – neto                                         (1.072.273)        (4.828.675)
  Biaya penjualan lainnya                                                     (488.389)          (617.522)
Laba (rugi) pelepasan aset tetap - neto                                     (7.635.669)          1.453.897

Tahun yang berakhir 31 Desember 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024

Perseroan dan Perusahaan Anak mencatat rugi pelepasan aset tetap – neto senilai AS$7.635.669 pada
tanggal 31 Desember 2025, dibandingkan dengan laba pelepasan aset tetap – neto senilai AS$1.453.897
pada tanggal 31 Desember 2024. Rugi pelepasan aset tetap pada 2025 disebabkan oleh adanya
pelepasan 2 unit kapal yang dilakukan pada 2025 mempertimbangkan masing-masing kapal tersebut
telah berusia tinggi. Laba pelepasan aset tetap pada 2024 disebabkan oleh adanya pelepasan 2 unit kapal
yang dilakukan pada 2024 dan Perseroan memperoleh harga jual yang lebih tinggi dari sisa nilai tercatat
atas kedua kapal tersebut.

e.   Pendapatan Keuangan

Tahun yang berakhir 31 Desember 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024

Pendapatan keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 mengalami kenaikan sebesar AS$17.153 atau 10,01% menjadi AS$188.459 bila
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang sebesar AS$171.306.


                                                  59
Page 84
Kenaikan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya saldo kas dan setara kas, serta posisi kas di bank
dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya.

f.       Beban Keuangan

                                                                                        (dalam Dolar AS)
                                                                               31 Desember
                                 KETERANGAN
                                                                           2025               2024
 Beban bunga pinjaman bank                                                10.802.074         11.276.940
 Beban bunga liabilitas atas transaksi jual dan sewa-balik                   887.619            558.760
 Amortisasi biaya transaksi pinjaman bank                                    521.861            699.544
 Beban bunga liabilitas sewa                                                  75.032            200.906
 Amortisasi biaya transaksi jual dan sewa-balik                               54.074             26.703
 Beban bunga utang pembiayaan konsumen                                         2.946              3.516
 Total Beban Keuangan                                                     12.343.606         12.766.369

Tahun yang berakhir 31 Desember 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024

Beban Keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 mengalami penurunan sebesar AS$422.763 atau 3,31% menjadi AS$12.343.606 bila dibandingkan
dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang sebesar AS$12.766.369. Penurunan
ini terutama disebabkan oleh adanya penurunan pada beban bunga pinjaman bank seiring dengan
menurunnya saldo pinjaman bank Perseroan dan Perusahaan Anak sampai dengan 31 Desember 2025.

g.       Lain-lain – Neto

Tahun yang berakhir 31 Desember 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024

Lain-lain - neto Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 mengalami kenaikan sebesar AS$410.198 atau 467,18% menjadi AS$498.001 bila dibandingkan
dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang sebesar AS$87.803. Kenaikan ini
terutama disebabkan oleh kegiatan yang tidak berkaitan dengan kegiatan operasional Perseroan yakni
diantaranya terkait dengan keuntungan dari penjualan residu kapal seperti besi bekas.

h.       Manfaat (Beban) Pajak

                                                                                        (dalam Dolar AS)
                                                                               31 Desember
                                 KETERANGAN
                                                                           2025               2024
 Final:
     Entitas Anak                                                         (1.844.113)        (1.951.120)
 Kini:
     Perusahaan                                                              (20.076)           (17.545)
     Entitas anak                                                            (12.071)           (48.806)
 Sub-total                                                                   (32.147)           (66.351)


 Tangguhan:
     Perusahaan                                                              (10.321)             9.989
     Entitas Anak                                                              8.398             13.009
 Sub-total                                                                    (1.923)            22.998
 Total Beban Pajak Neto                                                   (1.878.183)        (1.994.473)




                                                         60
Page 85
Tahun yang berakhir 31 Desember 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024

Beban Pajak Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 mengalami penurunan sebesar AS$116.290 atau 5,83% menjadi AS$1.878.183 bila dibandingkan
dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang sebesar AS$1.994.473. Penurunan
ini terutama berkaitan dengan penurunan pada pendapatan charter pada segmen pelayaran Perseroan
sehingga mendorong penurunan pada beban pajak final.

i.   Laba Tahun Berjalan

Tahun yang berakhir 31 Desember 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024

Laba Tahun Berjalan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 mengalami penurunan sebesar AS$9.497.695 atau 55,40% menjadi AS$7.644.706 bila
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang sebesar AS$17.142.401.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh adanya rugi pelepasan aset tetap – neto sehubungan dengan
pelepasan 2 unit kapal yang dilakukan pada tahun 2025 untuk tujuan peremajaan armada.

j.   Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain Tahun Berjalan Setelah Pajak

Tahun yang berakhir 31 Desember 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024

Rugi Komprehensif Lain, Setelah Pajak Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 ialah sebesar AS$191.846 dibandingkan terjadinya Laba Komprehensif Lain,
Setelah Pajak sebesar AS$416.390 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Rugi
komprehensif lain yang terjadi pada tahun 2025 terutama terkait dengan pengukuran kembali liabilitas
imbalan kerja.

k.   Total Laba Komprehensif Tahun Berjalan

Tahun yang berakhir 31 Desember 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024

Total laba komprehensif tahun berjalan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami penurunan sebesar AS$10.105.931 atau 57,55% menjadi
AS$7.452.860 bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang
sebesar AS$17.558.791. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan pada laba tahun berjalan
yang mana terdampak oleh pelepasan atas 2 unit kapal yang dilakukan, serta adanya rugi komprehensif
lain setelah pajak pada tahun 2025.

4.   ARUS KAS KONSOLIDASIAN

Rincian arus kas Perseroan dan Perusahaan Anak berdasarkan aktivitasnya adalah sebagai berikut:

                                                                                       (dalam Dolar AS)
                                                                                  31 Desember
 Keterangan
                                                                          2025               2024
 Kas Neto yang Diperoleh dari Aktivitas Operasi                           32.637.482        40.866.814
 Kas Neto yang Digunakan untuk Aktivitas Investasi                      (13.990.453)       (22.175.930)
 Kas Neto yang Digunakan untuk Aktivitas Pendanaan                       (7.034.356)       (29.822.944)
 Kenaikan (Penurunan) Neto Kas dan Setara Kas                             11.612.673       (11.132.060)
 Kas dan Setara Kas pada Awal Tahun                                       21.513.147        32.645.207
 Kas dan Setara Kas Akhir Tahun                                           33.125.820        21.513.147




                                                     61
Page 86
Arus Kas dari Aktivitas Operasi

Tahun yang berakhir 31 Desember 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024

Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar AS$32.637.482,
mengalami penurunan sebesar AS$8.229.332 atau sebesar 20,14% bila dibandingkan kas neto yang
diperoleh dari aktivitas operasi pada tanggal 31 Desember 2024 yang sebesar AS$40.866.814. Penurunan
perolehan kas neto dari aktivitas operasi tersebut disebabkan oleh lebih rendahnya penerimaan dari
pelanggan sejalan dengan lebih rendahnya pendapatan neto konsolidasian Perseroan, dengan Perseroan
juga mencatat lebih rendahnya pembayaran kepada pemasok dan lainnya pada tahun 2025.

Arus Kas dari Aktivitas Investasi

Tahun yang berakhir 31 Desember 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024

Kas Neto yang digunakan untuk aktivitas investasi pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
AS$13.990.453, mengalami penurunan sebesar AS$8.185.477 atau sebesar 36,91% bila dibandingkan
dengan kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi pada tanggal 31 Desember 2024 yang sebesar
AS$22.175.930. Penurunan pada kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi tersebut disebabkan
oleh belanja modal yang lebih tinggi pada tahun 2024 dibanding tahun 2025, yakni yang mencakup belanja
modal untuk segmen pelayaran dan galangan kapal.

Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan

Tahun yang berakhir 31 Desember 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024

Kas Neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
AS$7.034.356, mengalami penurunan sebesar AS$22.788.588 atau sebesar 76,41% bila dibandingkan
kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan pada tanggal 31 Desember 2024 yang sebesar
AS$29.822.944. Penurunan pada kas neto untuk aktivitas pendanaan tersebut disebabkan oleh terdapatnya
penerimaan dari pinjaman bank dan penerimaan dari liabilitas atas transaksi jual dan sewa-balik – neto
yang diperoleh dengan nilai yang lebih tinggi pada tahun 2025 dibandingkan tahun 2024. Pada tahun
2024 tercatat hanya terdapat penerimaan pinjaman dari bank. Di tengah meningkatnya penerimaan dari
para kreditur pada tahun 2025, Perseroan dan Perusahaan Anak juga tercatat melakukan pembayaran
pinjaman bank dan pembayaran liabilitas atas transaksi jual dan sewa-balik yang nilainya lebih besar pada
tahun 2025 dibanding tahun 2024.

Pola Arus Kas Dikaitkan dengan Karakteristik dan Siklus Bisnis Perseroan

Tidak terdapat pola arus kas khusus yang terkait dengan siklus bisnis Perseroan, dengan memperhatikan
bahwa pendapatan pelayaran Grup yakni penyewaan kapal tanker memiliki karakteristik penyewaan yang
berulang, baik dengan kontrak time charter maupun spot charter.

Secara konsolidasian, pendapatan pelayaran menyumbangkan masing-masing sebesar 87% terhadap
pendapatan neto konsolidasian Grup pada tahun 2024 dan 2025.

Sementara itu, untuk pekerjaan galangan kapal, untuk pekerjaan pembangunan kapal, pembayaran oleh
pelanggan dilakukan berdasarkan progress penyelesaian kapal, sementara pekerjaan jenis dry docking
dan perbaikan/perawatan kapal dibayarkan pelanggan sesuai dengan termin yang disepakati di dalam
kontrak kerja sama.

Secara konsolidasian, pendapatan galangan kapal menyumbangkan masing-masing sebesar 13%
terhadap pendapatan neto konsolidasian Grup pada tahun 2024 dan 2025.

Perseroan juga melihat tidak adanya seasonality (siklus musiman) yang dapat mempengaruhi pola arus
kas secara khusus, dengan memperhatikan penyewaan kapal tanker maupun pekerjaan galangan kapal
tidak memiliki seasonality dalam permintaannya.




                                                   62
Page 87
5.   SEGMEN OPERASI

Operasional Perseroan terbagi menjadi 2 (dua) segmen utama yaitu segmen Pelayaran dan segmen
Galangan Kapal.

Tabel di bawah ini merupakan rincian atas armada kapal dan galangan kapal Perseroan serta pendapatan
dan persentase pendapatan per segmen yang diterima Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024:

                                                                                       31 Desember
 KETERANGAN
                                                                              2025                 2024
Armada Kapal
Jumlah Armada Kapal (unit)                                                           30                    30
Total Kapasitas Armada Kapal (juta DWT)                                            1,39                  1,58
Utilisasi Rata–rata Armada Kapal                                                  ±86%                  ±86%
Galangan Kapal
Jumlah Kapal Dilayani (unit)                                                          37                   27

                                                                                               (dalam Dolar AS)

                                                                          31 Desember

KETERANGAN                                                        %dari                            %dari
                                                  2025          pendapatan      2024             pendapatan
                                                                   Neto                             Neto
Pendapatan Neto
Pelayaran                                       135.549.556         87,27%    144.249.567             87,09%
Galangan                                         19.730.014         12,70%     21.275.106             12,84%
Lain-lain                                            44.808          0,03%        114.321              0,07%
Pendapatan Neto                                 155.324.378        100,00%    165.638.994            100,00%

                                                                                           (dalam Dolar AS)
                                                                      31 Desember
KETERANGAN
                                                                % dari Laba                      % dari Laba
Laba Usaha*)                                         2025                       2024
                                                                  Usaha                            Usaha
Pelayaran                                        34.651.769        118,56%    32.796.701             104,76%
Galangan                                         -5.424.971         -18,56%    -1.490.727             -4,76%
Lain-Lain                                                   0        0,00%                 0           0,00%
Laba Usaha                                       29.226.798        100,00%    31.305.974             100,00%
*) Laba usaha sebelum eliminasi

                                                                                           (dalam Dolar AS)

KETERANGAN                                                                           31 Desember
Marjin Usaha*)                                                                  2025                2024
Pelayaran                                                                         21,17%              19,57%
Galangan                                                                         -23,01%              -5,94%
Lain-Lain                                                                            0,00%             0,00%
Marjin Usaha                                                                      15,60%              16,25%
*) Marjin usaha sebelum eliminasi

Pelayaran

Segmen pelayaran Perseroan didukung oleh masing-masing sebanyak 30 unit kapal pada tanggal 31
Desember 2025 dan 30 unit kapal pada tanggal 31 Desember 2024. Total kapasitas DWT armada kapal



                                                63
Page 88
tersebut adalah masing-masing sebesar 1,39 juta DWT pada tanggal 31 Desember 2025 dan 1,58 juta
DWT pada tanggal 31 Desember 2024. Perseroan mencatat utilisasi armada kapal yang optimal, yakni
utilisasi rata-rata pada tingkat ±86% untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 31
Desember 2024.

Dalam memastikan distribusi minyak mentah dan produk BBM yang berkelanjutan ke berbagai wilayah
Indonesia, pelanggan Perseroan umumnya menyewa kapal menggunakan model kontrak time charter,
yaitu kapal dikontrak selama jangka waktu tertentu. Kontrak time charter menggunakan tarif sewa tetap
selama jangka waktu kontrak, dan karenanya memberikan stabilitas terhadap sisi pendapatan Perseroan.
Sekitar 70%-90% kontrak kapal Perseroan berdasarkan kapasitas DWT adalah kontrak time charter,
dan sisanya sekitar 10%-30% merupakan kontrak spot charter. Pada kontrak spot charter, Perseroan
menyewakan kapal kepada pelanggan untuk mengantar suatu muatan sampai kepada tujuan tertentu
dalam suatu kali perjalanan sesuai dengan kesepakatan.

Pendapatan dari segmen pelayaran untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
senilai AS$135.549.556, atau menurun sebesar 6,03% atau sebesar AS$8.700.011, dibandingkan dengan
pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang senilai AS$144.249.567.
Penurunan pendapatan tersebut terjadi seiring dengan penurunan pada pendapatan charter sebesar
10,08% yang terdampak oleh pelepasan kapal yang dilakukan dalam rangka peremajaan armada,
sementara kapal yang diakuisisi belum memberikan utilisasi penuh pada tahun 2025. Meski pendapatan
charter menurun, Perseroan mencatat pendapatan spot yang meningkat sebesar 25,93% pada tahun
2025.

Pendapatan segmen pelayaran Perseroan masing-masing menyumbangkan 87,27% dan 87,09% terhadap
pendapatan neto Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 31
Desember 2024.

Galangan Kapal

Segmen galangan kapal Perseroan tercatat telah melayani berbagai proyek pembangunan kapal maupun
dry docking/perbaikan dan perawatan kapal. Beroperasi di wilayah kawasan bebas perdagangan (Free
Trade Zone/FTZ) di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, galangan kapal dilengkapi dengan berbagai
fasilitas produksi dan peralatan modern untuk mendukung kegiatan usahanya. Area galangan kapal saat
ini yang telah dikembangkan mencakup luas area sekitar ±50 ha.

Pendapatan dari segmen galangan kapal untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
adalah senilai AS$19.730.014, atau menurun sebesar 7,26% atau AS$1.545.092, dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang senilai AS$21.275.106. Penurunan tersebut
disebabkan oleh telah diselesaikannya proyek pembangunan kapal Landing Craft Utility (LCU) oleh
galangan kapal di tahun 2025 sehingga proyek pembangunan kapal tersebut telah memberikan pendapatan
yang lebih rendah pada tahun 2025. Namun demikian, pada tahun 2025 Perseroan mencatatkan proyek
dry docking dan reparasi kapal yang meningkat jumlahnya yang menopang pendapatan galangan.

Pendapatan segmen galangan kapal masing-masing menyumbangkan 12,70% dan 12,84% terhadap
pendapatan neto Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 31
Desember 2024.

Lain-lain

Pendapatan lain-lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah AS$44.808,
atau menurun sebesar 60,81% atau sebesar AS$69.513, dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 yang senilai AS$114.321. Penurunan tersebut disebabkan oleh adanya
penurunan pendapatan penyewaan peralatan kapal kepada pihak ketiga.

Pendapatan segmen lain-lain Perseroan masing-masing menyumbangkan 0,03% dan 0,07% terhadap
pendapatan neto Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 31
Desember 2024.




                                                 64
Page 89
6.    LIKUIDITAS DAN SUMBER MODAL

Likuiditas dalam sebuah perusahaan merupakan gambaran dan kemampuan Perseroan dalam hal
mengelola perputaran arus kas dalam jangka pendek, terdiri dari arus kas masuk (cash inflow) ataupun
arus kas keluar (cash outflow). Arus kas masuk Perseroan yang utama diperoleh dari penerimaan kas dari
pelanggan, pinjaman bank, dan tambahan modal disetor dari pemegang saham. Arus kas keluar Perseroan
yang utama adalah untuk melakukan penambahan aset tetap, pembayaran kas kepada pemasok dan
karyawan, pembayaran pajak penghasilan, pembayaran beban keuangan, dan pembayaran pinjaman.

Perseroan tidak memiliki sumber likuiditas yang memiliki nilai material selain dari kas, piutang usaha, dan
pendapatan yang masih harus ditagih untuk likuiditas jangka pendek. Sumber likuiditas Perseroan secara
eksternal adalah berasal dari utang perbankan dan utang lembaga keuangan non-bank.

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, tidak ada kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan
atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan
atau penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan. Perseroan menyatakan memiliki kecukupan
modal kerja.

Sumber Likuiditas Internal

                                                                                                  dalam AS$
Keterangan                                                                                  31 Desember 2025
Kas dan Setara Kas                                                                                21.783.677
Piutang Usaha                                                                                     13.301.393
Pendapatan yang masih harus ditagih                                                               11.182.180
Jumlah                                                                                            46.267.250

7.    SOLVABILITAS

Solvabilitas adalah kemampuan Perseroan untuk membayar kembali liabilitas pinjaman jangka pendek
maupun jangka panjang yang sudah jatuh tempo. Dalam perhitungan solvabilitas ini digunakan rasio
keuangan seperti rasio liabilitas terhadap ekuitas (Solvabilitas Ekuitas) dan rasio liabilitas terhadap jumlah
aset (Solvabilitas Aset):

                                                                                        31 Desember
                                       Keterangan
                                                                                     2025           2024
 Total Liabilitas/ Total Ekuitas (x)                                                  0,5            0,5
 Total Liabilitas/ Total Aset (x)                                                     0,3            0,3

Rasio total liabilitas terhadap total ekuitas pada tanggal 31 Desember 2025 dan tanggal 31 Desember
2024 masing-masing adalah sebesar 0,5 kali dan 0,5 kali. Stabilnya rasio tersebut disebabkan karena
Perseroan yang membayar kewajibannya kepada para kreditur secara tepat waktu sementara total ekuitas
juga ditopang oleh kinerja laba tahun berjalan.

Rasio total liabilitas terhadap total aset pada tanggal 31 Desember 2025 dan tanggal 31 Desember 2024
masing-masing adalah sebesar 0,3 kali dan 0,3 kali. Stabilnya rasio tersebut disebabkan karena Perseroan
yang membayar kewajibannya kepada para kreditur secara tepat waktu sementara Perseroan berupaya
menjaga total aset untuk mempertahankan skala usahanya.

8.    JUMLAH PINJAMAN YANG MASIH TERUTANG

Pinjaman Perseroan dan Perusahaan Anak yang masih terutang pada tanggal laporan keuangan terakhir,
yaitu laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2025
dan 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik, telah diungkapkan pada Bab III Pernyataan
Utang.




                                                     65
Page 90
Atas jumlah pinjaman yang terutang pada tanggal 31 Desember 2025 dapat dirinci sebagai berikut:

                                                                                          Pembatasan penggunaan           Jaminan /      Kebutuhan
                            Saldo pinjaman 31           Jatuh      Fasilitas tersedia
 No.   Nama Kreditur                                                                       pinjaman dan jaminan           Covenant        Pinjaman
                             Desember 2025             tempo       yang digunakan
                                                                                                 (jika ada)                Material       Musiman
  1    Bank Mandiri &   AS$98.624.824 (sembilan       23 Maret    Keseluruhan             Pinjaman berjangka dalam           Kapal-      Tidak ada
       Bank BCA         puluh delapan juta enam         2028      total      fasilitas    fasilitas A yang diberikan       kapal milik
                        ratus dua puluh empat                     pinjaman berjangka      oleh Bank kepada Debitur        Perusahaan
                        ribu delapan ratus dua                    adalah     sebesar      bertujuan untuk:                   Anak
                        puluh empat Dolar Amerika                 AS$245.000.000          a. Pembayaran kembali
                        Serikat)                                  (dua ratus empat           hutang sindikasi secara
                                                                  puluh lima juta Dolar      penuh;
                                                                  Amerika Serikat)        b   Dalam hal persetujuan
                                                                                              (consent)            dari
                                                                                              pemegang            surat
                                                                                              hutang senior senilai
                                                                                              AS$200.000.000 yang
                                                                                              jatuh    tempo      pada
                                                                                              2023 yang diterbitkan
                                                                                              oleh Soechi Capital
                                                                                              Pte.     Ltd.     sesuai
                                                                                              dengan indenture yang
                                                                                              ditandatangani      oleh,
                                                                                              antara lain, Soechi
                                                                                              Capital Pte. Ltd. selaku
                                                                                              penerbit, Debitur, dan
                                                                                              The Bank of New York
                                                                                              Mellon sebagai trustee
                                                                                              sehubungan dengan
                                                                                              penerbitan       obligasi
                                                                                              tanggal 31 Januari
                                                                                              2018 (“Obligasi Senior”)
                                                                                              untuk         melakukan
                                                                                              pembelian        kembali
                                                                                              (buyback)        Obligasi
                                                                                              Senior         diperoleh,
                                                                                              membiayai pembelian
                                                                                              kembali        (buyback)
                                                                                              Obligasi Senior; dan
                                                                                          c. M e m b i a y a i
                                                                                             reimbursement consent
                                                                                             fee yang dibayarkan
                                                                                             kepada            para
                                                                                             pemegang       Obligasi
                                                                                             Senior terkait dengan
                                                                                             pembelian      kembali
                                                                                             (buyback)      Obligasi
                                                                                             Senior dengan batas
                                                                                             maksimal     penarikan
                                                                                             untuk keperluan ini
                                                                                             sebesar AS$1.000.000.
                                                                                          Pinjaman berjangka dalam
                                                                                          fasilitas B yang diberikan
                                                                                          oleh Bank kepada Debitur
                                                                                          bertujuan untuk:
                                                                                          a. Sehubungan dengan
                                                                                             penarikan       pertama
                                                                                             fasilitas B, pembayaran
                                                                                             kembali hutang OCBC
                                                                                             secara penuh; dan
                                                                                          b. Sehubungan dengan
                                                                                             penarikan         kedua
                                                                                             fasilitas B, membiayai
                                                                                             pembiayaan kembali
                                                                                             (buyback)      Obligasi
                                                                                             Senior           secara
                                                                                             penuh dengan batas
                                                                                             maksimal      penarikan
                                                                                             untuk keperluan ini
                                                                                             sebesar 102,09375%
                                                                                             dari     sisa  Obligasi
                                                                                             Senior atau sebesar
                                                                                             AS$58.340.000.
  2    Bank Woori       AS$15.575.694         (lima       2       AS$20.000.000           Tidak ada                       Kapal milik    Tidak ada
                        belas juta lima ratus tujuh   September   (dua puluh juta                                         Perusahaan
                        puluh lima ribu enam ratus      2030      Dolar    Amerika                                           Anak
                        sembilan puluh empat Dolar                Serikat)
                        Amerika Serikat)




                                                                     66
Page 91
                                                                                              Pembatasan penggunaan         Jaminan /     Kebutuhan
                              Saldo pinjaman 31             Jatuh       Fasilitas tersedia
 No.     Nama Kreditur                                                                         pinjaman dan jaminan         Covenant       Pinjaman
                               Desember 2025               tempo        yang digunakan
                                                                                                     (jika ada)              Material      Musiman
     3   Bank Mandiri     AS$6.589.269 (enam juta            23        AS$12.300.000          Pembiayaan       diberikan   Kapal milik     Tidak ada
                          lima ratus delapan puluh        September    (dua belas juta tiga   dengan tujuan pembiayaan     Perusahaan
                          sembilan ribu dua ratus           2029       ratus ribu Dolar       atas pembelian kapal.           Anak
                          enam puluh sembilan Dolar                    Amerika Serikat)
                          Amerika Serikat)
         Bank Mandiri     Rp115.865.000.000 (seratus       23 Maret    Rp126.400.000.000      Pembiayaan       diberikan   Kapal milik     Tidak ada
                          lima belas miliar delapan          2028      (seratus dua puluh     dengan tujuan pembiayaan     Perusahaan
                          ratus enam puluh lima juta                   enam miliar empat      kembali asset eksisting         Anak
                          Rupiah) atau ekuivalen                       ratus juta Rupiah)     Debitur   berupa     kapal
                          sebesar     AS$6.904.123                                            tanker.
                          (enam juta sembilan ratus
                          empat ribu seratus dua
                          puluh tiga Dolar Amerika
                          Serikat)
     4   Bank OCBC        AS$18.214.286       (delapan     26 Maret    AS$20.400.000          Pembiayaan       diberikan   Kapal milik     Tidak ada
                          belas juta dua ratus empat         2032      (dua puluh juta        dengan tujuan pembiayaan     Perusahaan
                          belas ribu dua ratus delapan                 empat ratus ribu       atas pembelian kapal.           Anak
                          puluh enam Dolar Amerika                     Dolar     Amerika
                          Serikat)                                     Serikat).
     5   Kreditur         AS$17.715.065 (tujuh belas      29 Agustus   AS$19.000.000          N/A                          Kapal milik     Tidak ada
         Greatsomething   juta tujuh ratus lima belas        2032      (sembilan    belas                                  Perusahaan
         Co. Ltd.         ribu enam puluh lima Dolar                   juta Dolar Amerika                                     Anak
                          Amerika Serikat)                             Serikat).
     6   Kreditur         AS$5.581.839 (lima juta lima       27        AS$10.000.000          N/A                          Kapal milik     Tidak ada
         Harbour          ratus delapan puluh satu        September    (sepuluh juta Dolar                                 Perusahaan
         Partners Ltd     ribu delapan ratus tiga puluh     2027       Amerika Serikat).                                      Anak
                          sembilan Dolar Amerika
                          Serikat)


Rencana penerbitan Sukuk Ijarah akan memperkuat kemampuan pendanaan Perseroan serta memperkuat
kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban khususnya atas jumlah pinjaman terutang pada
tanggal 31 Desember 2025.

9.       PEMBATASAN YANG ADA TERHADAP KEMAMPUAN PERUSAHAAN ANAK UNTUK
         MENGALIHKAN DANA KEPADA PERSEROAN

Tidak terdapat pembatasan terhadap kemampuan Perusahaan Anak untuk mengalihkan dana kepada
Perseroan

10. BELANJA MODAL (CAPITAL EXPENDITURE)

Tabel di bawah ini menyajikan belanja modal historis untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 dan 31 Desember 2024 sebagai berikut:
                                                                                                                               (dalam Dolar AS)
                                                                                                                           31 Desember
                                               Keterangan
                                                                                                                      2025                2024
Kepemilikan Langsung
Kapal                                                                                                              35.550.000            44.417.859
Perlengkapan kapal                                                                                                  2.612.044             1.458.716
Mesin                                                                                                                 251.101                72.234
Kendaraan                                                                                                             398.947               105.736
Peralatan kantor dan galangan                                                                                         118.055                50.873
Aset dalam pembangunan                                                                                             10.706.938             7.140.985
Jumlah                                                                                                             49.637.085            53.246.403

Tidak terdapat investasi barang modal yang dikeluarkan oleh Perseroan sebagai persyaratan regulasi dan
isu lingkungan hidup.

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki komitmen investasi barang
modal yang material.



                                                                         67
Page 92
Adapun sumber dana untuk pembelanjaan modal Perseroan berasal dari kas internal serta pinjaman
jangka panjang bank dan non-bank.

11. PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI

Selama periode laporan keuangan konsolidasian Perseroan, tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi
yang memiliki dampak signifikan terhadap laporan keuangan konsolidasian Perseroan.

12. RISIKO TINGKAT SUKU BUNGA DAN NILAI TUKAR MATA UANG ASING

Perseroan menggunakan mata uang Dolar Amerika Serikat sebagai mata uang dalam proses operasional
usahanya. Perubahan atau perbedaan dari nilai kurs mata uang dapat mempengaruhi kinerja keuangan
Perseroan. Hal ini dapat memberikan dampak negatif pada hasil keuangan Perseroan. Perseroan
memitigasi risiko perubahan kurs mata uang asing dengan menyamakan mata uang untuk penerimaan dan
pembayaran semaksimal mungkin. Perseroan juga melakukan analisa sensitivitas terhadap perubahan
mata uang asing dan dampaknya terhadap laporan keuangan.

Pergerakan tingkat suku bunga dapat mempengaruhi laporan keuangan Perseroan. Tingkat suku bunga
dapat berpengaruh kepada kemampuan Perseroan untuk memenuhi kebutuhan dana operasional,
pengadaan modal, pinjaman jangka pendek maupun jangka panjang. Perseroan berupaya untuk
mendapatkan tingkat suku bunga yang lebih menguntungkan dengan mengevaluasi tingkat suku bunga
yang ditawarkan oleh beberapa Bank dan Institusi Keuangan. Kelebihan dana yang dimiliki oleh Perseroan
ditempatkan di Bank dan Institusi Keuangan yang memiliki reputasi baik.

13. KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kebijakan pemerintah seperti kebijakan fiskal, moneter, pajak atau kebijakan lain yang mempengaruhi
kegiatan operasional Perseroan adalah sebagai berikut:
a.   Kebijakan moneter seperti kenaikan tingkat suku bunga yang terjadi akan mempengaruhi permintaan
     jasa dan produk Perseroan dimana hal ini akan berdampak pada pendapatan Perseroan.
b.   Kebijakan fiskal seperti perubahan tarif pajak dan pungutan tertentu akan berdampak pada mening-
     katnya beban pajak.
c.   Kebijakan peraturan mengenai industri transportasi laut akan berdampak pada kepastian perizinan
     penyelenggaraan kegiatan operasional Perseroan.

Kebijakan pemerintah yang mempengaruhi posisi keuangan keseluruhan Perseroan termasuk dampaknya
bagi kondisi keuangan Perseroan adalah sebagai berikut:
a.   Kebijakan tarif pajak yang akan mempengaruhi beban pajak dan laba bersih Perseroan.
b.   Kebijakan ketenagakerjaan seperti perubahan tingkat UMR/UMP dan jaminan sosial yang akan
     mempengaruhi biaya gaji Perseroan.

14. KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN INSTITUSI LAINNYA YANG BERDAMPAK PADA KEGIATAN
    USAHA DAN INVESTASI PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK

Tidak terdapat kebijakan pemerintah dan institusi lainnya dalam bidang fiskal, moneter, ekonomi publik,
dan politik yang berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan usaha dan investasi
Perseroan dan Perusahaan Anak yang tercermin di laporan keuangan.

15. DAMPAK PERUBAHAN KURS VALUTA ASING DAN INFLASI TERHADAP KEUANGAN
    PERSEROAN

Perubahan kurs valuta asing dan inflasi memberikan dampak yang minor terhadap operasional Perseroan,
karena peningkatan performa operasional Perseroan lebih tinggi dari dampak tersebut sehingga tidak
terlalu berpengaruh di dalam aspek keuangan Perseroan.




                                                  68
Page 93
16. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL DAN JARANG TERJADI ATAU PERUBA-
    HAN PENTING DALAM EKONOMI YANG DAPAT MEMPENGARUHI JUMLAH PENDAPATAN
    DAN PROFITABILITAS

Bilamana terjadi krisis ekonomi yang berdampak pada penurunan konsumsi energi masyarakat Indonesia
secara signifikan, hal ini ini dapat mempengaruhi permintaan atas penyewaan kapal tanker yang selanjutnya
dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas Perseroan.




                                                   69
Page 94
vI.       FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan usahanya Perseroan tidak terlepas dari risiko yang mungkin mempengaruhi kegiatan
operasional dan hasil usaha Perseroan. Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut
merupakan risiko-risiko yang material bagi Perseroan dan Perusahaan Anak (Grup Perseroan). Faktor
risiko usaha dan risiko umum di bawah ini telah disusun berdasarkan bobot risiko yang dihadapi Perseroan.

A.    RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN
      USAHA PERSEROAN

      Risiko sebagai Perusahaan Induk
      Perseroan merupakan perusahaan induk dari Perusahaan Anak yang bergerak di bidang usaha
      pelayaran dan galangan kapal. Oleh karenanya, Perseroan memiliki ketergantungan pendapatan
      dari Perusahaan Anak. Apabila terjadi penurunan pada hasil usaha Perusahaan Anak, maka hal ini
      akan mempengaruhi kinerja usaha Perseroan.

B.    RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK
      LANGSUNG YANG DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN

      Setiap risiko-risiko usaha yang tercantum dalam Prospektus ini dapat berdampak negatif dan material
      terhadap kegiatan usaha, arus kas, kinerja operasional, dan prospek usaha Perseroan. Risiko usaha
      yang bersifat material baik secara langsung maupun tidak langsung yang dapat mempengaruhi hasil
      usaha dan kondisi keuangan.

1.    Risiko Persaingan

      Dengan adanya implementasi asas cabotage di Indonesia, meski membatasi persaingan dari kapal
      berbendera internasional, Perseroan tetap menghadapi persaingan dari perusahaan pelayaran
      domestik lainnya. Kontrak time charter diperoleh melalui proses tender yang kompetitif, yang ditentukan
      oleh faktor-faktor seperti: (i) usia, kualitas, dan kapabilitas kapal, (ii) kemampuan operator kapal
      untuk memenuhi jadwal pelayaran yang ditentukan pelanggan, (iii) rekam jejak hubungan dengan
      pelanggan, (iv) catatan keselamatan, keandalan, efisiensi, reputasi, dan pengalaman operator kapal,
      serta (v) tarif sewa. Pesaing Perseroan mungkin lebih mampu bersaing, yakni dalam hal mampu
      menyediakan kapal dengan lebih cepat dan efisien, dapat dengan lebih baik memenuhi jadwal yang
      ditentukan pelanggan, dan mampu menerima tarif sewa yang lebih rendah dibanding Perseroan.

2.    Risiko Investasi

      Investasi yang dilakukan oleh Perseroan yang diantaranya berupa akuisisi kapal, dihadapkan
      pada risiko kapal tersebut tidak dapat mengamankan kontrak dari pelanggan. Perseroan secara
      umum memiliki kebijakan mengakuisisi kapal dan memastikan kapal yang bersangkutan memiliki
      kontrak time charter dari pelanggan untuk periode waktu yang panjang dan kontrak diharapkan dapat
      berulang. Ketidakmampuan Perseroan mengamankan kontrak dari pelanggan untuk kapal yang
      diakuisisi sehingga kapal tidak terutilisasi, dapat mempengaruhi hasil usaha dan kinerja keuangan
      Perseroan. Investasi pada fasilitas produksi baru di galangan kapal Perseroan juga dihadapkan pada
      risiko apabila fasilitas produksi tersebut tidak dapat mencapai tingkat utilisasi yang diharapkan oleh
      Perseroan.

3.    Risiko Pemenuhan terhadap Peraturan di dalam Industri

      Bisnis Perseroan memerlukan berbagai izin dan persetujuan dari Pemerintah atau pemerintah daerah
      untuk dapat beroperasi termasuk, antara lain, izin usaha perusahaan angkutan laut (surat izin usaha
      perusahaan angkutan laut), izin usaha industri, dan izin usaha pembangunan dan perbaikan kapal.

      Armada kapal juga harus menjalani kegiatan survei terjadwal dari badan klasifikasi mencakup
      survei tahunan, survei antara, survei dry docking, dan survei khusus yang diperlukan sesuai dengan
      peraturan dan persyaratan negara pendaftaran kapal. Klasifikasi dan inspeksi kapal merupakan
      prasyarat untuk kontrak charter. Jika armada kapal Perseroan gagal dalam survei yang dilakukan
      oleh badan klasifikasi tersebut, kapal kemudian tidak dapat beroperasi.

                                                     70
Page 95
     Bisnis Perseroan juga tunduk pada peraturan dan kepatuhan lingkungan. Pelanggaran atas peratur
     an dan kepatuhan yang berlaku dari otoritas, dapat berdampak pada adanya sanksi/pengeluaran lainnya
     yang dapat berdampak negatif terhadap bisnis, kondisi keuangan, serta hasil operasi Perseroan.

4.   Risiko Perubahan Teknologi

     Terdapat regulasi-regulasi internasional sehubungan dengan lingkungan hidup, yang membutuhkan
     dipasangnya teknologi baru pada kapal yang beroperasi di seluruh dunia. Peraturan internasional
     tersebut diantaranya mengenai pengendalian emisi sulfur oxides (SOx) dan nitrogen oxides (NOx) di
     area kontrol emisi (ECA) Eropa dan Amerika Utara, emisi karbondioksida (CO2), dan pengelolaan air
     ballas (Ballast Water Treatment).

     Dalam hal pengendalian emisi sulfur oxides (SOx), armada kapal kemudian perlu melakukan
     penyesuaian berupa penggunaan bahan bakar dengan tingkat sulfur sesuai ketentuan, atau harus
     memasang sistem teknologi scrubber pada kapal. Dalam hal pengendalian emisi nitrogen oxides
     (NOx), kapal perlu menggunakan sistem Selective Catalytic Reduction (SCR). Perubahan-perubahan
     teknologi ini akan membutuhkan biaya investasi yang nilainya signifikan. Ketidakmampuan Perseroan
     untuk menyesuaikan pada penggunaan teknologi sesuai dengan regulasi, dapat berdampak negatif
     terhadap bisnis, kondisi keuangan, serta hasil operasi Perseroan.

5.   Risiko Kelangkaan Sumber Daya

     Keberhasilan Perseroan sangat bergantung pada kemampuan untuk menarik dan mempertahankan
     personil yang terampil dan berkualitas, termasuk nakhoda, atau kapten, untuk armada kapal
     Perseroan. Jika Perseroan tidak dapat mempekerjakan, melatih, dan mempertahankan personil yang
     memenuhi syarat dengan jumlah yang cukup, hal ini dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan
     untuk mengelola, mempertahankan, dan mengembangkan operasional Perseroan. Personil
     Perseroan, khususnya pelaut, dapat memilih bekerja di tempat lain dengan tingkat upah yang lebih
     kompetitif dibandingkan dengan Perseroan.

     Persaingan tenaga kerja terampil galangan kapal di Indonesia juga sangat keat. Pesaing Perseroan
     mungkin memperluas bisnis mereka sehingga memerlukan pekerja tambahan. Sebagai akibatnya,
     Perseroan dapat saja mengalami kesulitan dalam menarik dan mempertahankan tenaga kerja.
     Kekurangan tenaga kerja kemudian dapat berdampak pada meningkatnya biaya tenaga kerja serta
     menghambat produktivitas dan kemampuan Perseroan untuk menyelesaikan pekerjaan galangan
     kapal, yang akan berdampak negatif terhadap bisnis, kondisi keuangan, dan hasil operasi Perseroan.

6.   Risiko Ketiadaan Pasokan Bahan Baku

     Perseroan mengakuisisi kapal dari pasar internasional, baik untuk tujuan penggantian kapal yang
     telah memiliki usia tinggi, ataupun untuk tujuan menangkap peluang pasar yang baru. Ketiadaan
     pasokan kapal di pasar internasional, serta kenaikan signifikan pada harga kapal di pasar
     internasional sehingga membuat Perseroan tidak dapat mengakuisisi kapal, dapat berdampak pada
     ketidakmampuan Perseroan untuk mempertahankan kontrak penyewaan eksisting dari pelanggan,
     serta dapat menganggu langkah pertumbuhan Perseroan untuk menangkap peluang pasar baru.

     Produksi di galangan kapal Perseroan juga sangat tergantung pada ketersediaan bahan baku,
     mencakup diantaranya berbagai komponen kapal yang harus dibeli impor ataupun dibeli dari dalam
     negeri. Ketiadaan bahan baku dapat mengganggu pekerjaan di galangan kapal. Kurangnya pasokan
     bahan baku yang selanjutnya dapat berakibat pada kenaikan harga bahan baku secara signfikan,
     dan kenaikan tersebut tidak dapat diteruskan kepada pelanggan melalui eskalasi nilai kontrak, dapat
     berdampak negatif terhadap bisnis, kondisi keuangan, dan hasil operasi Perseroan.

7.   Risiko Ketergantungan terhadap Pelanggan Tertentu

     Perseroan mencatatkan pendapatan neto berasal dari PT Pertamina International Shipping dan
     Pertamina International Shipping Pte., Ltd. masing-masing dengan kontribusi sebesar 39,63% dan
     55,22% untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 31 Desember 2024. Apabila
     terdapat hal-hal di luar kendali Perseroan yang mengakibatkan dihentikan kontrak dari pelanggan


                                                  71
Page 96
     utama tersebut secara tidak terduga, hal ini dapat memberikan dampak negatif terhadap bisnis,
     kondisi keuangan, dan hasil operasi Perseroan.

8.   Risiko Kondisi Teknis Armada Kapal

     Armada kapal Perseroan menjalankan kegiatan perawatan secara berkala untuk memastikan
     kondisi teknis kapal yang memadai untuk dapat memberikan jasa pelayaran yang optimal bagi
     pelanggan. Meski demikian, operasi armada kapal memiliki risiko terhadap terjadinya kerusakan
     yang mengakibatkan armada kapal tidak dapat beroperasi. Kondisi tidak beroperasinya kapal dapat
     berdampak negatif terhadap bisnis, kondisi keuangan, dan hasil operasi Perseroan.

C.   RISIKO UMUM

     Berbagai kegiatan bisnis dan operasional yang dilakukan, membuat Perseroan terekspos terhadap
     berbagai risiko keuangan.

1.   Risiko Kondisi Perekonomian secara Makro dan Global

     Kondisi ekonomi makro dan global yang berubah secara dinamis dan sulit diprediksi seiring dengan
     berfluktuasi harga komoditas internasional, inflasi, fluktuasi nilai tukar mata uang dunia, suku bunga,
     serta perubahan kondisi geopolitik global, dapat menimbulkan ketidakpastian permintaan konsumen
     sehingga mempengaruhi aktivitas industri di dalam negeri.

     Perlambatan ekonomi serta berbagai ketidakpastian yang mempengaruhi kondisi ekonomi nasional
     dan global, dapat mempengaruhi permintaan minyak dan gas (migas) di dalam negeri untuk
     keperluan konsumsi. Menurunnya permintaan migas di dalam negeri secara terus-menerus akibat
     ketidakpastian dan perlambatan kondisi ekonomi tersebut, dapat berdampak negatif pada kinerja
     operasional maupun keuangan Perseroan.

2.   Risiko Fluktuasi Nilai Tukar Mata Uang

     Perseroan tidak melakukan adanya lindung nilai dengan mempertimbangkan terjadinya lindung nilai
     secara alamiah (natural hedging) atas kegiatan usaha Perseroan. Pendapatan Perseroan utamanya
     menggunakan basis mata uang dolar Amerika Serikat, sementara biaya Perseroan sebagian dalam
     mata uang rupiah dan sebagiannya dalam mata uang asing. Meski demikian, fluktuasi nilai tukar mata
     uang yang signifikan atau sulit terprediksi dapat menganggu kegiatan usaha Perseroan diantaranya
     dalam hal tertundanya peremajaan atau pengakusisian kapal. Peremajaan atau pengakuisisian kapal
     yang tertunda, dapat berdampak negatif pada kinerja operasional maupun keuangan Perseroan.

3.   Risiko Kepatuhan terhadap Peraturan Perundangan yang Berlaku terkait Bidang Usaha
     Perseroan

     Dalam menjalankan kegiatan usahanya di bidang pelayaran dan galangan kapal, Perseroan selalu
     berupaya mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di dalam industri pelayaran
     dan galangan kapal, perubahan peraturan umumnya dilakukan melalui proses tertentu, termasuk
     melibatkan asosiasi industri. Hal ini dilakukan agar pemberlakuan peraturan dapat mempertimbangkan
     kondisi seluruh pemangku kepentingan, sehingga peraturan baru dapat dilaksanakan dengan baik
     oleh para anggota asosiasi industri.

     Dalam hal Perseroan tidak dapat mematuhi adanya perubahan peraturan baru secara tidak terduga
     dalam waktu yang harus segera dipenuhi, baik dalam kaitannya dengan operasional pelayaran,
     operasional galangan kapal, sumber daya manusia, serta kegiatan pendukung operasional lainnya,
     hal ini dapat memiliki dampak negatif pada kinerja operasional dan keuangan Perseroan.

4.   Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum

     Perseroan melakukan kerja sama dengan para pemangku kepentingan dengan memperhatikan
     ketentuan peraturan yang berlaku, dan dilakukan berdasarkan kesepakatan/kontrak kerja yang
     disepakati. Para pemangku kepentingan tersebut diantaranya mencakup para pelanggan, vendor,


                                                    72
Page 97
     kreditur, serta institusi/lembaga regulator terkait. Meski berdasarkan kesepakatan/kontrak kerja yang
     telah disepakati, dalam prosesnya dapat terjadi perselisihan sehubungan dengan pekerjaan yang
     diberikan maupun diterima oleh Perseroan, ataupun pemenuhan kepatuhannya terhadap ketentuan
     yang berlaku yang ditetapkan oleh institusi/lembaga regulator terkait.

     Perselisihan selanjutnya dapat berujung pada tuntutan atau gugatan hukum kepada Perseroan.
     Tuntutan atau gugatan hukum dapat mengharuskan Perseroan untuk mengeluarkan biaya-biaya
     dengan nilai tak terduga. Ketidakmampuan Perseroan menangani tuntutan atau gugatan hukum
     yang muncul berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Perseroan, dapat memiliki
     dampak negatif terhadap kinerja operasional dan keuangan Perseroan.

5.   Risiko Kebijakan Pemerintah

     Untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, Pemerintah Indonesia dapat melakukan perubahan
     kebijakan dalam bidang ekonomi, sosial, politik, hukum, dan aspek lainnya yang dapat mempengaruhi
     dunia usaha. Perubahan kebijakan Pemerintah di bidang ekonomi diantaranya dapat berupa
     perubahan kebijakan di bidang perpajakan dan bea cukai, ataupun kebijakan terkait insentif fiskal
     lainnya. Perubahan kebijakan di bidang ekonomi ini dapat memiliki dampak terhadap operasional
     dan keuangan Perseroan, khususnya apabila kebijakan tersebut langsung menyentuh kegiatan
     usaha yang dijalankan oleh Perseroan.

     Perubahan kebijakan di bidang sosial diantaranya, dapat berupa prioritas Pemerintah dalam subsidi
     bidang kesehatan dan pendidikan masyarakat yang dinilai memiliki prioritas lebih tinggi. Adanya
     prioritas kebijakan Pemerintah di bidang sosial dan pendidikan sehingga menurunkan prioritas sektor
     usaha tertentu, dapat saja mempengaruhi kinerja operasional dan keuangan Perseroan. Perubahan
     kebijakan di bidang politik dan hukum juga dapat terjadi, dalam hal terjadi perubahan pemerintahan,
     sehingga mempengaruhi kebijakan politik dan hukum secara umum di Indonesia. Perubahan
     kebijakan Pemerintah di bidang politik dan hukum tersebut juga dapat memberikan ketidakpastian
     terhadap kegiatan operasional dan keuangan Perseroan.

6.   Risiko Ketentuan Negara Lain atau Peraturan Internasional

     Sebagai negara yang terlibat dalam hubungan dan perdagangan internasional, ketentuan negara lain
     dan peraturan internasional juga dapat memberikan dampak secara langsung maupun tidak langsung
     terhadap kebijakan Indonesia. Kebijakan suku bunga di negara lain dapat mempengaruhi kebijakan
     suku bunga di dalam negeri. Perubahan kebijakan negara OPEC (Organization of the Petroleum
     Exporting Countries) sehubungan dengan produksi minyak, seperti dinaikkan atau diturunkannya
     produksi minyak oleh OPEC dapat berpengaruh terhadap pasokan minyak dunia dan harga minyak
     dunia. Karenanya, kebijakan harga BBM dan pasokan di dalam negeri juga dapat berubah.

     Ketidakmampuan Perseroan untuk merespon dan melakukan penyesuaian atas perubahan
     ketentuan negara lain atau peraturan internasional, yang selanjutnya berdampak pada kegiatan
     usaha Perseroan, dapat memberikan pengaruh negative terhadap kinerja operasional dan kinerja
     keuangan Perseroan.

D.   RISIKO BAGI INVESTOR

     Risiko yang dihadapi investor pembeli Sukuk Ijarah adalah:

     a)   Risiko tidak likuidnya Sukuk Ijarah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara
          lain disebabkan karena tujuan pembelian Sukuk Ijarah sebagai investasi jangka panjang.

     b)   Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Cicilan
          Imbalan Ijarah serta Sisa Imbalan Ijarah pada waktu yang telah ditetapkan atau kegagalan
          Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
          Sukuk Ijarah yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha
          Perseroan.




                                                   73
Page 98
  c)   Risiko tertundanya atau tidak terealisasinya rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum
       Sukuk Ijarah akibat faktor-faktor force majeure diluar kendali Perseroan, seperti bencana alam,
       kerusuhan, perang, ataupun pandemi yang dapat mengakibatkan hasil kinerja Perseroan yang
       tidak sesuai dengan ekspektasi investor.

PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI MENGENAI RISIKO YANG
MATERIAL DALAM MENJALANKAN KEGIATAN USAHANYA


MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO YANG DIHADAPI OLEH
PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DAN
SUSUNAN BERDASARKAN BOBOT DAN DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP
KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS




                                                74
Page 99
viI.     KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
         AUDITOR INDEPENDEN
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 telah diaudit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) oleh KAP Mirawati Sensi Idris (member of Moore Global) dengan
Opini Audit Tanpa Modifikasian dengan hal audit utama mengenai penilaian atas nilai tercatat kapal,
dan ditandatangani oleh Mulyadi (Izin Akuntan Publik No. AP.0008) dalam laporan auditor independen
tertanggal 15 Juni 2026.

Manajemen Perseroan menyatakan tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak material
terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan dan Entitas Anak yang terjadi setelah tanggal
laporan Akuntan Publik sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran.




                                                 75
Page 100
viiI. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN, SERTA
      KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
A.     KETERANGAN TENTANG PERSEROAN

1.     RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Perseroan, berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan
dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Perseroan didirikan
pertama kali dengan nama PT Soechi Lines berdasarkan Akta Pendirian No. 16 tanggal 13 Agustus 2010,
dibuat di hadapan Meissie Pholuan, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah memperoleh pengesahan
dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-44960.AH.01.01.Tahun 2010 tanggal 22
September 2010 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0068758.AH.01.09.Tahun 2010
tanggal 22 September 2010 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 16 tanggal 24
Februari 2012, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 3923.

Pada tahun 2014, Perseroan telah melakukan penawaran umum saham perdana dan mencatatkan
saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia. Penawaran umum perdana saham Perseroan tersebut
telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Surat Pemberitahuan
Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S484/D.04/2014 tanggal 21 November 2014. Sehubungan dengan
penawaran umum saham perdana tersebut, Perseroan mengubah status dari perusahaan tertutup menjadi
perusahaan terbuka serta mengubah nama Perseroan dari PT Soechi Lines menjadi PT Soechi Lines
Tbk berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 14 tanggal 19 Agustus 2014, yang dibuat di hadapan
Irma Bonita, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-06828.40.20.2014 tanggal 21 Agustus
2014, telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-25450.40.22.2014 tanggal 20 Agustus 2014, serta
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-05349.40.21.2014
tanggal 21 Agustus 2014 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0084218.40.80.2014 tanggal
20 Agustus 2014 (“Akta No. 14/2014”).

Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah
sebagai berikut:

                                                              Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
                        Keterangan
                                                       Jumlah Saham       Jumlah Nilai Nominal (Rp)    %
     Modal Dasar                                              200.000               200.000.000.000
     Modal Ditempatkan Disetor Penuh
      Go Darmadi                                                   50                    50.000.000     0,10
      PT Soechi Group                                          50.000                50.000.000.000    99,90
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor                50.050                50.050.000.000   100,00
     Saham Dalam Portepel                                     149.950               149.950.000.000

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah
sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan yang tercantum dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat No. 318 tanggal 18 Juli 2024, dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., Notaris
di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham sebagaimana ternyata dalam
Surat Keputusan No. AHU-0044029.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 19 Juli 2024 dan didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0147484.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 19 Juli 2024 (“Akta No. 318/2024”),
yaitu sebagai berikut:

1.     Maksud dan Tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang:
       a.   Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (KBLI 70209);
       b.   Aktivitas konsultasi bisnis dan broker bisnis (KBLI 74902).


                                                     76
Page 101
2.   Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
     sebagai berikut:
     a.   Kegiatan Usaha Utama: ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan
          permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi;
          keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik
          dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi.
          Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional
          berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural economis
          pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program
          akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan
          untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan
          pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain. Termasuk jasa pelayanan studi investasi
          infrastruktur.
     b.   Kegiatan Usaha Penunjang: pemberian saran dan bantuan operasional pada dunia bisnis,
          seperti kegiatan broker bisnis yang mengatur pembelian dan penjualan bisnis berskala kecil
          dan menengah, termasuk praktik profesional, kegiatan broker hak paten (pengaturan pembelian
          dan penjualan hak paten), kegiatan penilaian selain real estat dan asuransi (untuk barang
          antik, perhiasan dan lain-lain), audit rekening dan informasi tarif barang atau muatan, kegiatan
          pengukuran kuantitas dan kegiatan peramalan cuaca. Tidak termasuk makelar real estat.

Kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan Perseroan saat ini ialah Jasa konsultasi manajemen lainnya,
konsultasi bisnis dan broker bisnis serta pelayaran dan galangan kapal melalui perusahaan anak.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa perubahan
dan perubahan terakhir adalah sebagaimana tercantum dalam Akta No. 318/2024.

2.   PERKEMBANGAN PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN

Struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebagai
berikut:

                                                              Nilai Nominal Rp100,- per saham
                   Keterangan
                                                   Jumlah Saham       Jumlah Nilai Nominal (Rp)     %
Modal Dasar                                         23.000.000.000            2.300.000.000.000
Modal Ditempatkan Disetor Penuh
  PT Soechi Group                                     4.708.522.504              470.852.250.400    66,70
  Go Darmadi                                            120.000.000               12.000.000.000     1,70
Masyarakat                                            2.230.477.496              223.047.749.600    31,60
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor            7.059.000.000             705.900.000.000    100,00
Saham Dalam Portepel                                 15.941.000.000           1.594.100.000.000

Struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 hingga saat ini
adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Soechi Lines Tbk No. 167
tanggal 23 Juni 2025, yang dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan yang mana
aktanya telah diberitahukan Kemenkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0309966 tanggal 11 Juli 2025, didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0156214.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 11 Juli 2025. Struktur permodalan terakhir Perseroan
adalah sebagai berikut:

                                                             Nilai Nominal Rp100,- per saham
                   Keterangan
                                                   Jumlah Saham       Jumlah Nilai Nominal (Rp)     %
 Modal Dasar                                        23.000.000.000            2.300.000.000.000
 Modal Ditempatkan Disetor Penuh
   PT Darma Pertiwi Raya                             2.474.261.252              247.426.125.200     35,05
   PT Pilar Sukses Utama                             2.474.261.252              247.426.125.200     35,05
   Masyarakat                                        2.110.477.496              211.047.749.600     29,90
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor          7.059.000.000              705.900.000.000    100,00
 Saham Dalam Portepel                               15.941.000.000            1.594.100.000.000



                                                   77
Page 102
3.     KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA PERSEROAN

Kejadian penting Perseroan yang mempengaruhi perkembangan usaha Perseroan meliputi hal-hal berikut
ini:

  Tahun     Kejadian
     1981   Memulai kegiatan usaha penyewaan tanker
     1999   Memperoleh kontrak transshipment atas kapal
     2001   Memasuki segmen tanker kimia
     2005   Implementasi asas cabotage di Indonesia
     2009   Memulai konstruksi galangan kapal
     2010   PT Soechi Lines sebagai perusahaan induk didirikan
     2012   Memperoleh kontrak Floating Storage and Offloading (FSO) untuk kapal
     2014   Tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham SOCI
     2015   Perolehan kontrak galangan kapal dari Kementerian Perhubungan
     2023   Galangan kapal tersertifikasi hijau atas fasilitas daur ulang kapal yang dimiliki
     2025   Akuisisi kapal LNG (Liquiefied Natural Gas) pertama
            Kapasitas armada terdiri dari 30 unit kapal tanker dengan total kapasitas sebesar 1,39 juta DWT

4.     PERIZINAN

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, sehubungan dengan kegiatan usaha utama yang dijalankan,
Perseroan dan Perusahaan Anak telah memiliki izin operasional sebagai berikut:

 No. Perizinan                                                                          Masa Berlaku
 Perseroan
 1.     Nomor Induk Berusaha OSS No. 9120105980657 atas nama Perseroan, yang Berlaku selama Perseroan
        diterbitkan pada tanggal 5 September 2019 dengan perubahan terakhir kali pada melaksanakan kegiatan
        tanggal 3 November 2025 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia usahanya.
        c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS.
 2.     Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Unit Kegiatan Berusaha Berlaku selama 3 (tiga)
        No. 14072310113171327 atas nama Perseroan yang diterbitkan pada tanggal tahun sejak diterbitkan.
        14 Juli 2023 untuk Kode KBLI 70209 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik
        Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS.
 3.     Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan Usaha Berlaku selama 3 (tiga)
        No. 26032610213171091 yang diterbitkan tanggal 26 Maret 2026 atas nama tahun sejak diterbitkan.
        Perseroan untuk Kode KBLI 74902.
 4.     Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Berlaku selama Perseroan
        Hidup (SPPL) tanggal 14 Juli 2023 atas nama Perseroan untuk kegiatan usaha melaksanakan kegiatan
        (1) Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya KBLI 70209 dan (2) Aktivitas usahanya.
        Konsultasi Bisnis dan Broker Bisnis KBLI 74902 untuk lokasi usaha Sahid
        Sudirman Center Lantai 51, Jl. Jendral Sudirman, Kav. 86, Desa/Kelurahan
        Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta.
 5.     ii.v. Izin Usaha Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) tanggal 5 September 2019 Berlaku selama Perseroan
        yang dicetak tanggal 28 Desember 2020 atas nama Perseroan untuk lokasi melaksanakan           kegiatan
        usaha Sahid Sudirman Center Lantai 51, Jl. Jendral Sudirman, Kav. 86, Desa/ usahanya.
        Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Provinsi DKI
        Jakarta.
 6.     Nomor Pokok Wajib Pajak No. 02.993.491.6-018.000 atas nama PT Soechi Berlaku selama Perseroan
        Lines Tbk yang beralamat di di Sahid Sudirman Center Lantai 51, Jalan Jenderal melaksanakan kegiatan
        Sudirman, Kav. 86, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Selatan terdaftar pada usahanya.
        tanggal 15 Oktober 2010.
 7.     Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No. S-115PKP/WPJ.07/KP.0803/2017 Berlaku selama Perseroan
        telah dikukuhkan sejak tanggal 6 Agustus 2012 atas nama Perseroan yang melaksanakan    kegiatan
        dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa, Kantor usahanya.
        Wilayah DJP Jakarta Khusus, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan
        Republik Indonesia.



                                                         78
Page 103
No. Perizinan                                                                  Masa Berlaku
8.   Surat Keterangan Terdaftar No. S-163KT/WPJ.07/KP.0803/2017 tanggal 31 Berlaku selama Perseroan
     Desember 2015 atas nama Perseroan yang diterbitkan oleh Kantor Wilayah DJP melaksanakan kegiatan
     Jakarta Khusus, Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa, Direktorat usahanya.
     Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang tetap berlaku
     selama Perseroan berusaha.
PT Armada Maritime Offshore
1.   Nomor Induk Berusaha OSS No. 9120006300187 tanggal 8 Maret 2019 yang Berlaku selama PT AMO
     dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan menjalankan kegiatan
     Penyelenggara OSS.                                                        usahanya.
2.   Surat Persetujuan Izin Usaha Angkutan Laut (SIUPAL) No. B X-9/AL 001 yang Berlaku selama PT AMO
     ditetapkan pada tanggal 4 Januari 2013 yang diterbitkan oleh Kementerian menjalankan     kegiatan
     Perhubungan.                                                              usahanya.
3.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Berlaku selama 3 (tiga)
     Berusaha No. 15102410113171030 atas nama PT AMO untuk Kode KBLI No. tahun sejak diterbitkan.
     50142 diterbitkan tanggal 14 Oktober 2024.
4.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Berlaku selama 3 (tiga)
     Berusaha No. 21052410113171129 atas nama PT AMO untuk Kode KBLI No. tahun sejak diterbitkan.
     50133 diterbitkan tanggal 21 Mei 2024.
5.   Nomor Pokok Wajib Pajak No. 31.265.379.3-018.000 atas nama PT AMO, yang Berlaku selama PT AMO
     diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik melaksanakan  kegiatan
     Indonesia.                                                               usahanya.
6.   Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No. S-229PKP/WPJ.06/KP.1003/2017 Berlaku selama PT AMO
     telah dikukuhkan sejak tanggal 16 November 2011 atas nama PT AMO yang melaksanakan    kegiatan
     dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Satu, usahanya.
     Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
7.   Surat Keterangan Terdaftar No. S-1169KT/WPJ.06/KP.10003/2017 tanggal 22 Berlaku selama PT AMO
     September 2017 atas nama PT AMO yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan melaksanakan    kegiatan
     Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Satu, Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat, usahanya.
     Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
PT Inti Energi Line
1.   Nomor Induk Berusaha OSS No. 8120205810094 tanggal 09 Agustus 2018 yang Berlaku selama PT IEL
     dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan menjalankan  kegiatan
     Penyelenggara OSS.                                                        usahanya.
2.   Surat Persetujuan Izin Usaha Angkutan Laut (SIUPAL) No. B XXXIV.586/AT.54 Berlaku selama PT IEL
     yang ditetapkan pada tanggal 30 Oktober 2008 yang diterbitkan oleh Kementerian menjalankan kegiatan
     Perhubungan.                                                                   usahanya.
3.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan Berusaha Berlaku selama 3 (tiga)
     No. 13052510113171160 yang diterbitkan tanggal 13 Mei 2025 atas kode KBLI tahun sejak diterbitkan.
     50142 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga
     Pengelola dan Penyelenggara OSS.
4.   Persetujuan Keseuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan Berusaha Berlaku selama 3 (tiga)
     No. 13052510113171160 atas kode KBLI 50142 yang dikeluarkan oleh tahun sejak diterbitkan.
     Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
     OSS.
5.   Nomor Pokok Wajib Pajak No. 02.530.404.9-073.000 atas nama PT IEL, yang Berlaku selama PT IEL
     diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik menjalankan   kegiatan
     Indonesia                                                                usahanya.
6.   Surat Keterangan Terdaftar No. S-39KT/WPJ.06/KP.17/2022 yang terdaftar Berlaku selama PT IEL
     tanggal 24 Juli 2006 atas nama PT IEL yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan menjalankan kegiatan
     Pajak Pratama Jakarta Madya Dua, Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat, usahanya.
     Kementerian Keuangan Republik Indonesia
7.   Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No. S-41PKP/WPJ.06/KP.17/2022 Berlaku selama PT IEL
     telah dikukuhkan sejak tanggal 19 Mei 2008 yang telah dikukuhkan sejak tanggal menjalankan kegiatan
     19 Mei 2008 atas nama PT IEL yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak usahanya.
     Pratama Jakarta Madya Dua, Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat, Kementerian
     Keuangan Republik Indonesia




                                                  79
Page 104
No. Perizinan                                                                    Masa Berlaku
PT Multi Ocean Shipyard
1.    Nomor Induk Berusaha OSS No. 8120013151717 atas nama PT MOS, yang Berlaku selama PT MOS
      diterbitkan pada tanggal 11 November 2018 yang telah diubah tanggal 27 menjalankan kegiatan
      September 2024 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. usahanya
      Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS
2.    Sertifikat Standar No. 81200131517170022 yang diterbitkan tanggal 3 Oktober Berlaku selama PT MOS
      2024 untuk kegiatan usaha Industri Kapal dan Perahu (KBLI 30111)            menjalankan     kegiatan
                                                                                  usahanya
3.    Sertifikat Standar No. 81200131517170020 yang diterbitkan tanggal 26 Berlaku selama PT MOS
      September 2024 untuk kegiatan usaha Industri Bangunan Lepas Pantai dan menjalankan   kegiatan
      Bangunan Terapung (KBLI 30112)                                         usahanya
4.    Sertifikat Standar No. 81200131517170028 yang diterbitkan tanggal 17 Oktober Berlaku selama PT MOS
      2024 untuk kegiatan usaha Reparasi Kapal, Perahu dan Bangunan Terapung menjalankan           kegiatan
      (KBLI 33151)                                                                 usahanya
5.    Sertifikat Standar No. 81200131517170032 yang diterbitkan tanggal 29 Oktober Berlaku selama PT MOS
      2024 untuk kegiatan usaha Reparasi Kapal, Perahu dan Bangunan Terapung menjalankan           kegiatan
      (KBLI 33151)                                                                 usahanya
6.    Sertifikat Standar No. 81200131517170030 yang diterbitkan tanggal 22 Oktober Berlaku selama PT MOS
      2024 untuk kegiatan usaha Reparasi Kapal, Perahu dan Bangunan Terapung menjalankan           kegiatan
      (KBLI 33151)                                                                 usahanya
7.    Sertifikat Standar No. 81200131517170031 yang diterbitkan tanggal 29 Oktober Berlaku selama PT MOS
      2024 untuk kegiatan usaha Reparasi Kapal, Perahu dan Bangunan Terapung menjalankan           kegiatan
      (KBLI 33151)                                                                 usahanya
8.    Sertifikat Standar No. 81200131517170002 yang diterbitkan tanggal 14 Maret Berlaku selama PT MOS
      2023 untuk kegiatan usaha Reparasi Kapal, Perahu dan Bangunan Terapung menjalankan         kegiatan
      (KBLI 33151)                                                               usahanya
9.    Sertifikat Standar No. 81200131517170029 tanggal 22 Oktober 2024untuk Berlaku selama PT MOS
      kegiatan usaha Reparasi Kapal, Perahu dan Bangunan Terapung (KBLI 33151) menjalankan  kegiatan
                                                                               usahanya
10.   Sertifikat Standar No. 81200131517170008 tanggal 13 Agustus 2024 untuk Berlaku selama PT MOS
      kegiatan usaha Instalasi Minyak dan Gas (KBLI 43223)                   menjalankan     kegiatan
                                                                             usahanya
11.   Sertifikat Standar No. 81200131517170027 tanggal 11 Oktober 2024 untuk Berlaku selama PT MOS
      kegiatan usaha Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi (KBLI 42915) menjalankan  kegiatan
                                                                                usahanya
12.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang No. 29102410113174013 Berlaku selama 3 (tiga)
      atas nama PT MOS untuk Kode KBLI No. 33151 yang diterbitkan tanggal 28 tahun sejak diterbitkan
      Oktober 2024
13.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang No. 29102410113174012 Berlaku selama 3 (tiga)
      atas nama PT MOS untuk Kode KBLI No. 33151 yang diterbitkan tanggal 28 tahun sejak diterbitkan
      Oktober 2024
14.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang No. 22102410113174195 Berlaku selama 3 (tiga)
      atas nama PT MOS untuk Kode KBLI No. 33151 yang diterbitkan tanggal 21 tahun sejak diterbitkan
      Oktober 2024
15.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang No. 22102410113174197 Berlaku selama 3 (tiga)
      atas nama PT MOS untuk Kode KBLI No. 33151 tanggal 21 Oktober 2024      tahun sejak diterbitkan
16.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang No. 11102410113174014 Berlaku selama 3 (tiga)
      atas nama PT MOS untuk Kode KBLI No. 42915 tanggal 11 Oktober 2024      tahun sejak diterbitkan
17.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang No. 03102410113175106 Berlaku selama 3 (tiga)
      atas nama PT MOS untuk Kode KBLI No. 30111 tanggal 3 Oktober 2024       tahun sejak diterbitkan
18.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang No. 16102410212102011 Berlaku selama 3 (tiga)
      atas nama PT MOS untuk Kode KBLI No. 33151 tanggal 12 Oktober 2024      tahun sejak diterbitkan
19.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang No. 26092410113174559 Berlaku selama 3 (tiga)
      atas nama PT MOS untuk Kode KBLI No. 30112 tanggal 26 September 2024    tahun sejak diterbitkan




                                                    80
Page 105
No. Perizinan                                                                    Masa Berlaku
20.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang No. 161224101131741326 Berlaku selama 3 (tiga)
      atas nama PT MOS untuk Kode KBLI No. 46696 tanggal 16 Desember 2024      tahun sejak diterbitkan
21.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang No. 18122310512100082      Sampai         dengan
      atas nama PT MOS untuk Kode KBLI No. 30111 tanggal 18 Desember 2023     berakhirnya        perizinan
                                                                              berusaha
22.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang No. 120824101131741486   Berlaku selama 3 (tiga)
      atas nama PT MOS untuk Kode KBLI No. 43223 tanggal 12 Agustus 2024       tahun sejak diterbitkan.
23.   Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Sertifikat Badan Usaha Berlaku sampai dengan 22
      Konstruksi No. 812001315171700080001, yang diterbitkan tanggal 23 Oktober Oktober 2027
      2024, untuk kegiatan usaha Instalasi Minyak dan Gas (KBLI 43223) untuk lokasi
      usaha Sudirman Plaza, Jalan Sudirman Kav. 76-78 Lantai 21A, Plaza Marein,
      Dewa/Kelurahan Setiabudi, Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi
      DKI Jakarta, 12910
24.   Nomor Pokok Wajib Pajak No. 02.706.875.8-223.000 atas nama PT MOS, yang Berlaku selama PT MOS
      diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik menjalankan    kegiatan
      Indonesia berlaku selama MOS menjalankan kegiatan usahanya               usahanya
25.   Surat Keterangan Terdaftar No. S-178KT/WPJ.34/KP.0103/2019 yang Berlaku selama PT MOS
      terdaftar tanggal 2 Januari 2019 atas nama PT MOS yang dikeluarkan oleh menjalankan kegiatan
      Kantor Pelayanan Pajak Madya Batam, Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau, usahanya
      Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
26.   Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas No. 1273/SKUP-J/DMB/2025 Berlaku sepanjang PT
      tanggal 18 Februari 2025                                       MOS masih memenuhi
                                                                     persyaratan administratif
                                                                     dan teknis
27.   Sertifikat Laik Operasi (“SLO”) No. 4V5.0.S.DJ.307.2102.25 tanggal 12 Maret Berlaku sampai dengan 12
      2025 dengan No. Identitas Instalasi Tenaga Listrik (“NIDI”) P.03.2025.BT00, No. Maret 2030
      Seri Mesin 2016163540, No. Seri Generator C23B057455 dan alamat usaha
      pada Jalan Tanjung Melolo, Kel. Pangke, Kec. Meral Barat, Kab. Karimun,
      Kepulauan Riau
28.   SLO No. 4V6.0.S.DJ.307.2102.25 tanggal 12 Maret 2025 dengan NIDI P.03.2025. Berlaku sampai dengan 12
      BT01, No. Seri Mesin 93939337, No. Seri Generator X24A021670 dan alamat Maret 2030
      usaha pada Jalan Tanjung Melolo, Kel. Pangke, Kec. Meral Barat, Kab. Karimun,
      Kepulauan Riau
29.   Keputusan Gubernur Kepulauan Riau No. 558/C1.a/DPMPTSP/XII/2023 tanggal    Berlaku sampai dengan
      29 Desember 2023 tentang Perubahan Persetujuan Lingkungan Kegiatan         berakhirnya     perizinan
      Pengembangan Industri Galangan Kapal Di Desa Pangke, Kecamatan Meral       berusaha atau persetujuan
      Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau oleh PT MOS yang         pemerintah.
      dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
      Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
30.   Izin Stasiun Radio (“ISR”) No. 02718597-000SU/2620232028 tanggal 10 Juli Berlaku sampai dengan 8
      2023 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Juli 2028
      Pos dan Informatika Direktorat Operasi Sumber Daya untuk No. Pemegang Izin
      00121359, No. Stasiun 0001
31.   ISR No. 02718598-000SU/0620232028 tanggal 10 Juli 2023 yang dikeluarkan Berlaku sampai dengan 8
      oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Juli 2028
      Direktorat Operasi Sumber Daya untuk No. Pemegang Izin 00121359, No.
      Stasiun 0002
32.   Izin Usaha (“IU”) No. 104-200.02/BP-Krm/IU-P2/5/2025 tanggal 28 Mei 2025 Berlaku selama 5 tahun
      yang dikeluarkan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan sampai dengan 28 Mei
      Pelabuhan Bebas Karimun untuk kode KBLI 30111, 33151, 46591, 46592, dan 2030
      46599
PT Putra Utama Line
1.    Nomor Induk Berusaha OSS No. 8120100802774 tanggal 27 Agustus 2018 yang Berlaku selama PT PUL
      dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan menjalankan  kegiatan
      Penyelenggara OSS                                                         usahanya




                                                    81
Page 106
No. Perizinan                                                                     Masa Berlaku
2.   Surat Persetujuan Izin Usaha Angkutan Laut (SIUPAL) No. B.XXXIV-114/ Berlaku selama PT PUL
     AT.54 yang ditetapkan pada tanggal 17 Februari 2011 yang diterbitkan oleh menjalankan kegiatan
     Kementerian Perhubungan                                                   usahanya
3.   Surat Perpanjangan Izin Usaha Minyak dan Gas No. AL.001/6/3/DA/2025 tanggal Berlaku selama 5 (lima)
     17 Desember 2025 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan              tahun      sejak tanggal
                                                                                 diterbitkan
4.   Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Berusaha Berlaku selama 3 (tiga)
     No. 10042610213171075 atas nama PT PUL untuk kode KBLI 50133 diterbitkan tahun            sejak tanggal
     tanggal 10 April 2026 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. diterbitkan
     Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS
5.   Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Berusaha Berlaku selama 3 (tiga)
     No. 10042610213171074 atas nama PT PUL untuk kode KBLI 50142 diterbitkan tahun            sejak tanggal
     tanggal 10 April 2026 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. diterbitkan
     Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS
6.   Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Berusaha No. Berlaku selama 3 (tiga)
     26062410113171056 atas nama PT PUL untuk Kode KBLI No. 46592 dan 46599 tahun          sejak tanggal
     diterbitkan tanggal 26 Juni 2024 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik diterbitkan
     Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS
7.   Nomor Pokok Wajib Pajak No. 02.530.405.6-026.000 atas nama PT PUL, yang Berlaku selama PT PUL
     diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik menjalankan   kegiatan
     Indonesia                                                                usahanya
8.   Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No. S-102PKP/WPJ.06/KP.17/2022 Berlaku selama PT PUL
     telah dikukuhkan sejak tanggal 20 Juli 2010 atas nama PT PUL yang dikeluarkan menjalankan kegiatan
     oleh Kantor Pelayanan Pajak Madya Dua Jakarta Pusat, Kantor Wilayah DJP usahanya
     Jakarta Pusat, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
9.   Surat Keterangan Terdaftar No. S-95KT/WPJ.06/KP.17/2022 telah terdaftar Berlaku selama PT PUL
     sejak tanggal 24Juli 2006 atas nama PT PUL yang dikeluarkan oleh Kantor menjalankan    kegiatan
     Pelayanan Pajak Madya Dua Jakarta Pusat, Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat, usahanya
     Kementerian Keuangan Republik Indonesia
PT Sejahtera Mega Armada
1.   Nomor Induk Berusaha OSS No. 1807250096662 tanggal 18 Juli 2025 yang Berlaku selama PT SMA
     dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan menjalankan kegiatan
     Penyelenggara OSS                                                         usahanya
2.   Sertifikat Standar No. 18072500966620001 yang diterbitkan pada tanggal 16 Berlaku selama PT SMA
     Oktober 2025 atas nama PT SMA untuk Kode KBLI 50142                       menjalankan    kegiatan
                                                                               usahanya
3.   Sertifikat Standar No. 18072500966620002 yang diterbitkan pada tanggal 16 Berlaku selama PT SMA
     Oktober 2025 atas nama PT SMA untuk Kode KBLI 50133                       menjalankan    kegiatan
                                                                               usahanya
4.   Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Berusaha Berlaku selama 3 (tiga)
     No. 18072510113171160 atas nama PT SMA untuk Kode KBLI No. 50142 tahun              sejak tanggal
     diterbitkan tanggal 18 Juli 2025                                         diterbitkan
5.   Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Berusaha Berlaku selama 3 (tiga)
     No. 18072510113171161 atas nama PT SMA untuk Kode KBLI No. 50142 tahun              sejak tanggal
     diterbitkan tanggal 18 Juli 2025                                         diterbitkan
6.   Surat Persetujuan Izin Usaha Angkutan Laut (SIUPAL) No. AL.001/154/SP_ Berlaku selama PT SMA
     SIUPAL/X/2025 yang ditetapkan pada tanggal 16 Oktober 2025 yang diterbitkan menjalankan kegiatan
     oleh Kementerian Perhubungan                                                usahanya
7.   Nomor Pokok Wajib Pajak No. 1000 0000 0420 3033 atas nama PT SMA, yang Berlaku selama PT SMA
     diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik menjalankan  kegiatan
     Indonesia                                                                usahanya
8.   Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No. S-00207/SPPKP-CT/ Berlaku selama PT SMA
     KPP.0610/2025 telah dikukuhkan sejak tanggal 13 Agustus 2025 atas nama menjalankan kegiatan
     PT SMA yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta usahanya
     Tanah Abang Satu, Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat, Kementerian Keuangan
     Republik Indonesia.




                                                    82
Page 107
No. Perizinan                                                                     Masa Berlaku
9.   Surat Keterangan Terdaftar No. S-08596/SKT-WP-CT/KPP.0610/2025 yang Berlaku selama PT SMA
     terdaftar tanggal 18 Juli 2025 atas nama PT SMA yang dikeluarkan oleh Kantor menjalankan kegiatan
     Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Satu, Kantor Wilayah DJP usahanya
     Jakarta Pusat, Kementerian Keuangan Republik Indonesia
PT Selaras Pratama Utama
1.   Nomor Induk Berusaha No. 8120107900953 tanggal 5 September 2018 yang Berlaku selama PT SPU
     dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan menjalankan kegiatan
     Penyelenggara OSS.                                                        usahanya.
2.   Sertifikat Standar No. 81201079009530002 yang diterbitkan pada tanggal 23 Berlaku selama PT SPU
     Juni 2022 atas nama PT SPU untuk Kode KBLI 50133                          menjalankan    kegiatan
                                                                               usahanya.
3.   Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Berusaha Berlaku selama 3 (tiga)
     No. 10042610213171078 atas nama PT SPU untuk kode KBLI 50142 diterbitkan tahun            sejak tanggal
     tanggal 10 April 2026 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. diterbitkan
     Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS
4.   Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Berusaha Berlaku selama 3 (tiga)
     No. 10042610213171079 atas nama PT SPU untuk kode KBLI 50133 diterbitkan tahun            sejak tanggal
     tanggal 10 April 2026 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. diterbitkan
     Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS
5.   Surat Persetujuan Izin Usaha Angkutan Laut (SIUPAL) No. B X-5/AL 001 yang Berlaku selama PT SPU
     ditetapkan pada tanggal 7 Januari 2015 yang diterbitkan oleh Kementerian menjalankan     kegiatan
     Perhubungan                                                               usahanya.
6.   Nomor Pokok Wajib Pajak No. 71.560.587.9-018.000 atas nama PT SPU, yang Berlaku selama PT SPU
     diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik menjalankan   kegiatan
     Indonesia.                                                               usahanya.
7.   Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No. S-404PKPWPJ.04/KP.132021 Berlaku selama PT SPU
     telah dikukuhkan sejak tanggal 8 Januari 2015 atas nama PT SPU yang menjalankan         kegiatan
     dikeluarkan oleh KPP Madya Dua Jakarta Selatan I , Kantor Wilayah DJP Jakarta usahanya.
     Selatan I, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
8.   Surat Keterangan Terdaftar No. S-814KTWPJ.04/KP.132021 tanggal 7 Juli 2021 Berlaku selama PT SPU
     atas nama PT SPU yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Madya Dua menjalankan       kegiatan
     Jakarta Selatan I, Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I, Kementerian Keuangan usahanya.
     Republik Indonesia.
PT Lintas Samudra Maritim
1.   Nomor Induk Berusaha No. 8120005812612 tanggal 21 Agustus 2018 yang Berlaku selama PT LSM
     dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan menjalankan kegiatan
     Penyelenggara OSS.                                                        usahanya.
2.   Sertifikat Standar No. 81200058126120002 yang diterbitkan pada tanggal 16 Berlaku selama PT LSM
     Februari 2022 atas nama PT LSM untuk kode KBLI 50133.                     menjalankan    kegiatan
                                                                               usahanya.
3.   Sertifikat Standar No. 81200058126120003 yang diterbitkan pada tanggal 15 Juli Berlaku selama PT LSM
     2024 atas nama PT LSM untuk kode KBLI 50142.                                   menjalankan    kegiatan
                                                                                    usahanya.
4.   Surat Persetujuan Izin Usaha Angkutan Laut (SIUPAL) No. BX-2382/AL.001 Berlaku selama PT LSM
     tanggal 29 Juni 2016.                                                  menjalankan    kegiatan
                                                                            usahanya.
5.   Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Berusaha Berlaku selama 3 (tiga)
     No. 10042610213171078 atas nama PT LSM untuk kode KBLI 50142 diterbitkan tahun            sejak tanggal
     tanggal 10 April 2026 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. diterbitkan
     Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS
6.   Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Berusaha Berlaku selama 3 (tiga)
     No. 10042610213171079 atas nama PT LSM untuk kode KBLI 50133 diterbitkan tahun            sejak tanggal
     tanggal 10 April 2026 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. diterbitkan
     Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS




                                                    83
Page 108
No. Perizinan                                                                   Masa Berlaku
7.    Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No. S-150PKP/WPJ.06/KP.1003/2018 Berlaku selama PT LSM
      yang telah dikukuhkan sejak tanggal 6 Juni 2016 atas nama PT LSM yang menjalankan     kegiatan
      dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Satu, usahanya.
      Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat, Kementerian Keuangan Republik Indonesia
8.    Surat Keterangan Terdaftar No. S-756KT/WPJ.06/KP.1003/2018 tanggal 28 Juni Berlaku selama PT LSM
      2018 atas nama PT LSM yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama menjalankan    kegiatan
      Jakarta Tanah Abang Satu, Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat, Kementerian usahanya.
      Keuangan Republik Indonesia
9.    Nomor Pokok Wajib Pajak No. 75.963.710.1-018.000 atas nama PT LSM, yang Berlaku selama PT LSM
      diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik menjalankan   kegiatan
      Indonesia                                                                usahanya.
PT Armada Bumi Pratiwi Lines
1.    Nomor Induk Berusaha No. 9120403262805 tanggal 20 Februari 2019 atas nama Berlaku selama PT ABPL
      PT ABPL yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga menjalankan      kegiatan
      Pengelola dan Penyelenggara OSS                                           usahanya.
2.    Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan Berusaha Berlaku selama 3 (tiga)
      No. 20052410113171158 diterbitkan tanggal 20 Mei 2024 atas nama PT ABPL tahun
      untuk Kode KBLI 09100 – Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan
      Gas Alam
3.    Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan Berusaha Berlaku selama 3 (tiga)
      No. 04042210213171058 diterbitkan tanggal 13 Mei 2025 atas nama PT ABPL tahun
      untuk Kode KBLI 50133 – Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus
4.    Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan Berusaha Berlaku selama 3 (tiga)
      No. 23062510113171427 diterbitkan tanggal 23 Juni 2025 atas nama PT ABPL tahun
      untuk Kode KBLI 52229 – Aktivitas Penunjang Angkutan Perairan Lainnya
5.    Sertifikat Standar No. 91204032628050008 tanggal 16 Mei 2025 atas nama Berlaku selama PT ABPL
      PT ABPL untuk Kode KBLI 50133 – Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang menjalankan    kegiatan
      Khusus                                                                  usahanya.
6.    Sertifikat Standar No. 91204032628050009 tanggal 23 Juni 2023 atas nama PT Berlaku selama PT ABPL
      ABPL untuk Kode KBLI 52229 – Aktivitas Penunjang Angkutan Perairan Lainnya menjalankan     kegiatan
                                                                                 usahanya.
7.    Sertifikat Standar No. 91204031628050007 tanggal 10 Juni 2025 atas nama Berlaku selama 5 (lima)
      PT ABPL untuk Kode KBLI 09100 – Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak tahun
      Bumi dan Gas Alam
8.    Sertifikat Standar No. 91204032628050006 tanggal 2 Mei 2023 atas nama PT Berlaku selama 2 (dua)
      ABPL untuk Kode KBLI 50142 – Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Khusus tahun
9.    Nomor Pokok Wajib Pajak No. 01.365.921.4-073.000 atas nama PT ABPL, yang Berlaku selama PT ABPL
      dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik menjalankan     kegiatan
      Indonesia                                                                usahanya.
10.   Surat Keterangan Terdaftar No. S-16KT/WPJ.06/KP.1203/2021 tanggal 9 Maret Berlaku selama PT ABPL
      2021 atas nama PT ABPL, yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah DJP Jakarta menjalankan      kegiatan
      Pusat, KPP Madya Jakarta Pusat                                            usahanya.
11.   Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No. S-9KP/WPJ.06/1203/2021 Berlaku selama PT ABPL
      yang telah dikukuhkan sejak tanggal 29 Juni 1989 atas nama PT ABPL, yang menjalankan kegiatan
      dikeluarkan oleh Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat, KPP Madya Jakarta Pusat usahanya.
12.   Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) No. BXXV-960/AL58 Berlaku selama PT ABPL
      tanggal 18 Maret 2002 atas nama PT ABPL yang dikeluarkan oleh Direktorat menjalankan kegiatan
      Jenderal Perhubungan Laut                                                usahanya.
13.   Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. Berlaku sampai dengan 19
      332/1/IU/ESDM/PMDN/2024 tentang Izin Usaha Pengangkutan Minyak dan Juni 2029
      Gas Bumi PT Armada Bumi Pratiwi Lines tanggal 2 Agustus 2024 atas nama PT
      ABPL dengan kode izin usaha 05.AL.03.29.00.2637 untuk jenis kegiatan usaha
      Pengakutan Bahan Bakar Minyak




                                                   84
Page 109
No. Perizinan                                                                     Masa Berlaku
14.   Sertifikat Izin Usaha dengan Kode Izin Usaha: 05.AL.03.29.00.2637 tanggal 2 Berlaku sampai dengan 19
      Agustus 2024 atas nama PT ABPL untuk jenis kegiatan Pengangkutan Minyak Juni 2029
      dan Gas Bumi yang dikeluarkan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi
      Penanam Modal
PT Lautan Armada Nusantara
1.    Nomor Induk Berusaha OSS-RBA (“NIB”) No. 0708230123609 atas nama Berlaku selama kegiatan
      PT LAN yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga usaha PT LAN berlangsung
      Pengelola dan Penyelenggara OSS-RBA yang ditetapkan tanggal 7 Agustus
      2023
2.    Sertifikat Standar No. 07082301236090003 diterbitkan tanggal 18 September Berlaku selama kegiatan
      2023 atas nama PT LAN dengan kode KBLI 50133 – Angkutan Laut Dalam usaha PT LAN berlangsung
      Negeri untuk Barang Khusus
3.    Sertifikat Standar No. 07082301236090002 diterbitkan tanggal 18 September Berlaku selama kegiatan
      2023 atas nama PT LAN                                                     usaha PT LAN berlangsung
4.    Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan Berusaha Berlaku selama 3 (tiga)
      No. 22122510113171070 diterbitkan tanggal 3 Juni 2025 atas nama PT LAN tahun
      untuk Kode KBLI 50133 – Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus
      dengan luas tanah 40,97m2
5.    Surat Keterangan Terdaftar No. S-04981/SKT-WP-CT/KPP.0610/2025 tanggal Berlaku selama kegiatan
      13 Februari 2025 atas nama PT LAN, yang diterbitkan oleh Kantor Wilayah DJP usaha PT LAN berlangsung
      Jakarta Pusat, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Satu
6.    Nomor Pokok Wajib Pajak No. 0397.7899.4202.2000 atas nama PT LAN yang Berlaku selama kegiatan
      dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal usaha PT LAN berlangsung
      Pajak, Kantor Perwakilan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Satu
7.    Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No. S-00032/SPPKP-CT/ Berlaku selama kegiatan
      KPP.0610/2025 yang telah dikukuhkan sejak tanggal 26 Februari 2025 atas usaha PT LAN berlangsung
      nama PT LAN, yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta
      Tanah Abang Satu, Direktorat Jenderal Pajak
8.    Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Berlaku sampai dengan
      Modal Nomor 286/1/IU/ESDM/PMDN/2025 tanggal 13 Agustus 2025 tentang Izin tanggal 10 Juli 2028
      Usaha Pengangkutan Minyak dan Gas Bumi PT Lautan Armada Nusantara
9.    Surat Persetujuan (SIUPAL) No. AL.001/1074/SP_SIUPAL/IX/2023 tanggal 18 Berlaku sampai dengan 23
      September 2023, yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Desember 2027
      Kementerian Perhubungan, berlaku untuk seluruh wilayah Negara Republik
      Indonesia terhitung sejak tanggal diterbitkan dan selama PT LAN menjalankan
      kegiatan usahanya. PT LAN telah melakukan evaluasi berdasarkan Berita
      Acara Hasil Evaluasi SIUPAL/SIOPSUS No. AL.010/1301/DA-2025 tanggal 24
      Desember 2025
PT Sukses Osean Khatulistiwa Line
1.    Nomor Induk Berusaha OSS No. 8120019011268 atas nama PT SOKL yang Berlaku selama kegiatan
      dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan usaha      PT SOKL
      Penyelenggara OSS-RBA yang ditetapkan tanggal 16 Oktober 2018             berlangsung
2.    Sertifikat Standar No. 81200190112680003 atas nama PT SOKL untuk kode Berlaku selama kegiatan
      KBLI No. 50133 yang diterbitkan tanggal 15 April 2023                 usaha      PT    SOKL
                                                                            berlangsung
3.    Sertifikat Standar No. 81200190112680002 atas nama PT SOKL untuk kode Berlaku selama kegiatan
      KBLI No. 50131 yang diterbitkan tanggal 15 April 2023                 usaha      PT    SOKL
                                                                            berlangsung
4.    Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan Berusaha Berlaku selama 3 (tiga)
      No. 10032510113171011 untuk kode KBLI No. 50131 diterbitkan tanggal 10 tahun
      Maret 2025 atas nama PT SOKL
5.    Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan Berusaha Berlaku selama 3 (tiga)
      No. 10032510113171012 untuk kode KBLI No. 50133 tanggal 10 Maret 2025 tahun
      atas nama PT SOKL




                                                     85
Page 110
No. Perizinan                                                                   Masa Berlaku
6.    Nomor Pokok Wajib Pajak No. 01.877.167.5-073.000 atas nama PT SOKL, Berlaku selama PT SOKL
      yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat menjalankan kegiatan
      Jenderal Pajak, KPP Madya Dua Jakarta Pusat                               usahanya.
7.    Surat Keterangan Terdaftar No. S-15KT/WPJ.06/KP.1203/2021 tanggal 29 April Berlaku selama PT SOKL
      1999 atas nama PT SOKL, yang diterbitkan oleh Kantor Wilayah DJP Jakarta menjalankan       kegiatan
      Pusat, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Madya Jakarta Pusat                  usahanya.
8.    Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No. S-10PKP/WPJ.06/KP.1203/2021 Berlaku selama PT SOKL
      yang telah dikukuhkan sejak tanggal 2 April 2002 atas nama PT SOKL, yang menjalankan  kegiatan
      diterbitkan oleh Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat, Kantor Pelayanan Pajak usahanya.
      Pratama Madya Jakarta Pusat
9.    Izin Usaha Angkutan Laut (SIUPAL) No. BXXV-728/AL.58 tanggal 11 Maret 2002 Berlaku selama PT SOKL
      atas nama PT SOKL                                                          menjalankan     kegiatan
                                                                                 usahanya
PT Sukses Maritime Line
1.    Nomor Induk Berusaha OSS No. 9120103201916 atas nama PT SML yang Berlaku selama kegiatan
      dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan usaha PT SML berlangsung
      Penyelenggara OSS-RBA yang ditetapkan tanggal 11 Februari 2019 yang telah
      diubah tanggal 13 Juli 2022.
2.    Sertifikat Standar No. 91201032019160004 atas nama PT SML untuk kode KBLI Berlaku selama kegiatan
      No. 50142 yang diterbitkan tanggal 8 Juni 2023                            usaha PT SML berlangsung
3.    Sertifikat Standar No. 91201032019160006 atas nama PT SML untuk kode KBLI Berlaku selama PT SML
      No. 50133 yang diterbitkan tanggal 3 Juni 2025                            menjalankan     kegiatan
                                                                                usahanya.
4.    Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang No. 011123101131711139 Berlaku selama 3 (tiga)
      atas nama PT SML untuk Kode KBLI No. 46592 diterbitkan tanggal 1 November tahun sejak diterbitkan
      2023 untuk Lokasi Usaha PT SML di Sahid Sudirman Center Lantai 51, Jalan
      Jend. Sudirman Kav. 86, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang,
      Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta
5.    Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang No. 011123101131711141 Berlaku selama 3 (tiga)
      atas nama PT SML untuk Kode KBLI No. 46599 diterbitkan tanggal 1 November tahun sejak diterbitkan
      2023 untuk Lokasi Usaha PT SML di Sahid Sudirman Center Lantai 51, Jalan
      Jend. Sudirman Kav. 86, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang,
      Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta
6.    Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang No. 09072510113171376 Berlaku selama 3 (tiga)
      atas nama PT SML untuk Kode KBLI No. 50133 diterbitkan tanggal 9 Juli 2025 tahun sejak diterbitkan
      untuk Lokasi Usaha PT SML di Sahid Sudirman Center Lantai 51, Jalan Jend.
      Sudirman Kav. 86, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota
      Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta
7.    Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang No. 13022610113171116 Berlaku selama 3 (tiga)
      atas nama PT SML untuk Kode KBLI No. 50142 diterbitkan tanggal 22 Mei 2025 tahun sejak diterbitkan
      untuk Lokasi Usaha PT SML di Sahid Sudirman Center Lantai 51, Jalan Jend.
      Sudirman Kav. 86, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota
      Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta
8.    Nomor Pokok Wajib Pajak No. 31.275.847.7-0018.000 atas nama PT SML, Berlaku selama PT SML
      yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat menjalankan kegiatan
      Jenderal Pajak, KPP Madya Jakarta Pusat                                   usahanya.
9.    Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No. S-227PKP/WPJ.06/KP.1003/2017 Berlaku selama PT SML
      telah dikukuhkan sejak tanggal 16 November 2011 atas nama PT SML yang menjalankan      kegiatan
      dikeluarkan oleh KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Satu                  usahanya.
10.   Surat Keterangan Terdaftar No. S-1164KT/WPJ.06/KP.1003/2017 tanggal Berlaku selama PT SML
      19 September 2017 atas nama PT SML yang dikeluarkan oleh KPP Pratama menjalankan    kegiatan
      Jakarta Tanah Abang Satu                                             usahanya.
11.   Izin Usaha Angkutan Laut No. B.X-738/AL.001 tanggal 3 13 Desember 2013 Berlaku selama      PT SML
      , yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian menjalankan         kegiatan
      Perhubungan                                                            usahanya.




                                                   86
Page 111
5.     PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING PERSEROAN DENGAN PIHAK AFILIASI

Berikut adalah perjanjian-perjanjian penting Perseroan maupun Perusahaan Anak dengan pihak afiliasi :

                                   Hubungan                                                                           Jangka        Nilai outstanding
 No.         Perjanjian                                Ruang Lingkup                Ketentuan Penting
                                    Afiliasi                                                                          Waktu          31 Maret 2026

 1.    Perjanjian        Sewa    Perseroan           Bahwa, PT SBA           Objek Sewa                               Perjanjian           0
       Menyewa tanggal 5         dengan       PT     adalah pemilik yang     Pihak Pertama dengan ini                ini berlaku
       Maret 2026, yang dibuat   SBA memiliki        sah atas ruangan        menyewakan kepada Pihak                untuk jangka
       di bawah tangan dan       p e m i l i k       kantor yang terletak    Kedua,      sebagian       ruangan        waktu 1
       bermeterai cukup oleh     manfaat akhir       di Sahid Sudirman       kantor pada Sahid Sudirman             (satu) tahun,
       dan antara Perseroan      yang      sama,     Center Lantai 51,       Center Lantai 51, Jalan Jenderal         terhitung
       dan PT Sejahtera Bahari   yaitu    Paulus     Unit 51 A-H, Jalan      Sudirman Kav. 86, Jakarta Pusat,       sejak tanggal
       Abadi (PT SBA)            Utomo       dan     Jenderal Sudirman       dengan luas 10 m2 (sepuluh              01 Januari
                                 Go Darmadi.         Kav. 86 Jakarta         meter persegi), yang dilengkapi        2026 sampai
                                 Selain       itu,   Pusat Selanjutnya       dengan fasilitas air bersih, saluran      dengan
                                 P i e t e r s       Perseroan      dalam    telepon dan listrik dan Pihak           tanggal 31
                                 Adyana Utomo        menjalankan             Kedua dengan ini menerima               Desember
                                 menjabat            u s a h a n y a         untuk menyewa Unit Kantor                  2026.
                                 s e b a g a i       memerlukan suatu        tersebut dari Pihak Pertama.
                                 D i r e k t u r     ruangan kantor dan
                                 Utama      pada     sehubungan dengan       Tarif Sewa
                                 Perseroan           keperluan      usaha    Para Pihak sepakat harga sewa
                                 dan     sebagai     Perseroan tersebut,     Unit Kantor selama jangka waktu
                                 Direktur     PT     PT SBA bersedia         sewa menyewa adalah sebesar
                                 Sejahtera           untuk menyewakan        Rp16.200.000,00 (enam belas
                                 B a h a r i         salah satu ruangan      juta dua ratus ribu Rupiah).
                                 Abadi,     serta    kantor pada alamat di   Harga Sewa belum termasuk
                                 Barli    Hasan      atas dan Perseroan      Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
                                 menjabat            bersedia menyewa        yang menjadi tanggungan Pihak
                                 s e b a g a i       ruangan kantor dari     Kedua. Segala bentuk kewajiban
                                 Komisairs pada      PT SBA.                 pajak yang timbul untuk masing-
                                 Perseroan                                   masing     Pihak       sehubungan
                                 dan     sebagai                             dengan Perjanjian ini menjadi
                                 Komisaris pada                              tanggung jawab masing-masing
                                 PT SBA.                                     Pihak yang bersangkutan.

 2.    Perjanjian        Sewa    Perjanjian ini      Bahwa, PT SBA           Objek Sewa                               Perjanjian           0
       Menyewa Tanggal 5         merupakan           adalah pemilik yang     Pihak Pertama dengan ini                ini berlaku
       Maret 2026, yang dibuat   perjanjian          sah atas ruangan        menyewakan kepada Pihak                untuk jangka
       di bawah tangan dan       afiliasi antara     kantor yangb terletak   Kedua,        sebagian     ruangan        waktu 1
       bermeterai cukup oleh     PT        SOKL      di Sahid Sudirman       kantor pada Sahid Sudirman             (satu) tahun,
       dan antara PT SOKL        dengan       PT     Center Lantai 51,       Center Lantai 51, Jalan Jenderal         terhitung
       (“Pihak Kedua”) dan PT    SBA. PT SOKL        Jalan        Jenderal   Sudirman Kavling 86, Jakarta           sejak tanggal
       Sejahtera Bahari Abadi    dengan       PT     Sudirman      Kavling   Pusat, dengan luas 250 m2 (dua           1 Januari
       (“Pihak Pertama)          SBA memiliki        86, Jakarta Pusat,      ratus lima puluh meter persegi),       2026 sampai
                                 p e m i l i k       selanjutnya PT SOKL     yang dilengkapi dengan fasilitas          dengan
                                 manfaat akhir       dalam menjalankan       air bersih, saluran telepon dan         tanggal 31
                                 yang      sama,     u s a h a n y a         listrik (“Unit Kantor”), dan Pihak      Desember
                                 yaitu    Paulus     memerlukan suatu        Kedua dengan ini menerima                   2026
                                 Utomo       dan     ruangan kantor dan      untuk menyewa Unit Kantor
                                 Go Darmadi.         sehubungan dengan       tersebut dari Pihak Pertama.
                                 Selain       itu,   keperluan      usaha
                                 P i e t e r s       PT SOKL tersebut,       Tarif Sewa
                                 Adyana Utomo        PT SBA bersedia         Para Pihak sepakat harga sewa
                                 menjabat            untuk menyewakan        Unit Kantor selama jangka
                                 s e b a g a i       salah satu ruangan      waktu sewa menyewa adalah
                                 Direktur pada       kantor pada alamat      sebesar Rp135.000,00 (seratus
                                 PT        SOKL      di atas dan PT SOKL     tiga puluh lima ribu Rupiah) per
                                 dan     sebagai     bersedia menyewa        meter persegi dengan total luas
                                 Direktur Utama      ruangan kantor dari     250 m2 (dua ratus lima puluh
                                 PT SBA.             PT SBA.                 meter persegi) dengan total
                                                                             biaya sewa Rp405.000.000,00
                                                                             (empat ratus lima juta Rupiah).
                                                                             Harga Sewa belum termasuk
                                                                             Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
                                                                             yang menjadi tanggungan Pihak
                                                                             Kedua. Segala bentuk kewajiban
                                                                             pajak yang timbul untuk masing-
                                                                             masing       Pihak     sehubungan
                                                                             dengan Perjanjian ini menjadi
                                                                             tanggung jawab masing-masing
                                                                             Pihak yang bersangkutan.




                                                                        87
Page 112
                                  Hubungan                                                                           Jangka        Nilai outstanding
No.         Perjanjian                                Ruang Lingkup                 Ketentuan Penting
                                   Afiliasi                                                                          Waktu          31 Maret 2026

3.    Perjanjian         Sewa   Perjanjian ini      Bahwa, PT SBA            Objek Sewa                              Perjanjian           0
      Menyewa Tanggal 5         merupakan           adalah pemilik yang      Pihak Pertama dengan ini               ini berlaku
      Maret 2026, yang dibuat   perjanjian          sah atas ruangan         menyewakan kepada Pihak               untuk jangka
      di bawah tangan dan       afiliasi antara     kantor yangb terletak    Kedua,        sebagian     ruangan       waktu 1
      bermeterai cukup oleh     PT          LAN     di Sahid Sudirman        kantor pada Sahid Sudirman            (satu) tahun,
      dan antara PT LAN dan     dengan       PT     Center Lantai 51,        Center Lantai 51, Jalan Jenderal        terhitung
      PT Sejahtera Bahari       SBA. PT LAN         Jalan       Jenderal     Sudirman Kavling 86, Jakarta          sejak tanggal
      Abadi (“Pihak Pertama)    dengan       PT     Sudirman     Kavling     Pusat, dengan luas 230 m2 (dua          1 Januari
                                SBA memiliki        86, Jakarta Pusat,       ratus tiga puluh meter persegi),      2026 sampai
                                p e m i l i k       selanjutnya PT LAN       yang dilengkapi dengan fasilitas         dengan
                                manfaat akhir       dalam menjalankan        air bersih, saluran telepon dan        tanggal 31
                                yang      sama,     u s a h a n y a          listrik (“Unit Kantor”), dan Pihak     Desember
                                yaitu    Paulus     memerlukan suatu         Kedua dengan ini menerima                  2026
                                Utomo       dan     ruangan kantor dan       untuk menyewa Unit Kantor
                                Go Darmadi.         sehubungan dengan        tersebut dari Pihak Pertama.
                                Selain       itu,   keperluan     usaha
                                P i e t e r s       PT LAN tersebut,         Tarif Sewa
                                Adyana Utomo        PT SBA bersedia          Para Pihak sepakat harga sewa
                                menjabat            untuk menyewakan         Unit Kantor selama jangka waktu
                                s e b a g a i       salah satu ruangan       sewa menyewa adalah sebesar
                                D i r e k t u r     kantor pada alamat       Rp135.000,00       (seratus    tiga
                                pada PT LAN         di atas dan PT LAN       puluh lima ribu Rupiah) per meter
                                dan     sebagai     bersedia menyewa         persegi dengan total luas 230
                                Direktur Utama      ruangan kantor dari      m2 (dua ratus tiga puluh meter
                                PT SBA, serta       PT SBA.                  persegi) dengan total biaya sewa
                                Barli    Hasan                               Rp372.600.000,00 (tiga ratus
                                menjabat                                     tujuh puluh dua juta enam ratus
                                s e b a g a i                                ribu Rupiah). Harga Sewa belum
                                Komisaris                                    termasuk Pajak Pertambahan
                                pada PT LAN                                  Nilai (PPN) yang menjadi
                                dan     sebagai                              tanggungan Pihak Kedua. Segala
                                Komisaris pada                               bentuk kewajiban pajak yang
                                PT SBA.                                      timbul untuk masing-masing
                                                                             Pihak      sehubungan       dengan
                                                                             Perjanjian ini menjadi tanggung
                                                                             jawab masing-masing Pihak yang
                                                                             bersangkutan.

4.    Perjanjian     Hutang                         Pihak Pertama setuju     Bunga                            Jangka waktu Rp336.401.365.608
      Piutang No. 107/SOKL-                         untuk memberikan         Atas setiap jumlah pinjaman        Perjanjian
      SL/LGL/I/2026 Tanggal                         pinjaman        dana     yang ditarik oleh Pihak Kedua ini terhitung
      30 Januari 2026, yang                         tunai         dengan     dan masih terutang, Pihak Kedua efektif sejak
      dibuat dibawah tangan                         jumlah pokok tidak       wajib membayar bunga kepada        tanggal 1
      dan bermeterai cukup                          melebihi ekuivalen       Pihak Pertama dengan ketentuan      Februari
      oleh dan antara PT                            AS$33.000.000 (tiga      sebagai berikut:                   2026 dan
      SOKL (“Pihak Pertama”)                        puluh tiga juta Dolar                                     akan berakhir
      dan Perseroan (“Pihak                         Amerika      Serikat),   i. sebesar SOFR (Secured           pada saat
      Kedua”)                                       yang dapat ditarik           Overnight Financing Rate)       seluruh
                                                    dalam mata uang              6 bulan, apabila penarikan     pinjaman
                                                    AS$ (Dolar Amerika           dilakukan dalam mata uang telah dilunasi
                                                    Serikat) dan IDR             Dolar Amerika Serikat (AS$);  oleh Pihak
                                                    (Rupiah)      kepada         dan                              Kedua
                                                    Pihak Kedua.             ii. sebesar Compounded IndONIA
                                                                                 (Indonesia Overnight Index
                                                                                 Average) 6 bulan, apabila
                                                                                 penarikan dilakukan dalam
                                                                                 mata uang Rupiah (IDR).
                                                                             Jaminan
                                                                             Para Pihak sepakat bahwa
                                                                             pinjaman ini adalah pinjaman
                                                                             tanpa agunan dan/atau tanpa ada
                                                                             aset dalam bentuk apapun yang
                                                                             dijaminkan.




                                                                        88
Page 113
                                  Hubungan                                                                          Jangka        Nilai outstanding
No.         Perjanjian                                Ruang Lingkup                Ketentuan Penting
                                   Afiliasi                                                                         Waktu          31 Maret 2026

5.    Perjanjian         Jasa   Perjanjian ini      Para Pihak sepakat       Biaya Jasa                            Perjanjian            0
      Manajemen No. 097/        merupakan           bahwa           untuk    Sehubungan dengan pemberian           ini berlaku
      EM-SOKL/LGL/XII/2025      transaksi           menjaga kelancaran       Jasa Manajemen, Para Pihak             terhitung
      tanggal 30 Desember       afiliasi. Pemilik   operasional              sepakat bahwa biaya atas             sejak tanggal
      2025, yang dibuat di      manfaat dari        perusahaan Pihak         pemberian jasa manajemen               1 Januari
      bawah tangan dan          PT        Equator   Kedua            yang    adalah sebesar Rp35.420.000,00       2026 sampai
      bermeterai cukup oleh     Maritime,           berkesinambungan,        (tiga puluh lima juta empat             dengan
      dan antara PT Equator     Barli      Hasan,   maka Pihak Pertama       ratus dua puluh ribu Rupiah)          tanggal 31
      Maritime        (“Pihak   merupakan           akan memberikan          setiap bulannya (“Biaya Jasa          Desember
      Pertama”) dan PT SOKL     Komisaris           jasa kepada Pihak        Manajemen”).    Biaya     Jasa           2026.
      (“Pihak Kedua”)           Perseroan.          Kedua antara lain        Manajemen tersebut belum
                                                    berupa pemberian         termasuk Pajak Pertambahan
                                                    jasa     manajemen       Nilai (“PPN”).
                                                    dan/atau pemberian
                                                    jasa    pengawasan
                                                    dan/atau          jasa
                                                    operasional      dan/
                                                    atau jasa lainnya
                                                    yang       diperlukan
                                                    oleh Pihak Kedua
                                                    (“Jasa Manajemen”)
                                                    agar          operasi
                                                    dan      manajemen
                                                    perusahaan Pihak
                                                    Kedua dapat berjalan
                                                    lancar,       dengan
                                                    memperhatikan
                                                    ketentuan-ketentuan
                                                    dari        peraturan
                                                    p e r u n d a n g -
                                                    undangan         yang
                                                    berlaku di Negara
                                                    Republik Indonesia.

6.    Perjanjian        Jasa    Perjanjian ini      Para Pihak sepakat       Biaya Jasa                            Perjanjian            0
      Manajemen          No.    merupakan           bahwa           untuk    Sehubungan                 dengan     ini berlaku
      099VM-SOKL/LGL/           transaksi           menjaga kelancaran       pemberian Jasa Manajemen,              terhitung
      XII/2025 tanggal 30       afiliasi. Pemilik   operasional              Para Pihak sepakat bahwa             sejak tanggal
      Desember 2025, yang       manfaat dari        perusahaan Pihak         biaya atas pemberian jasa              1 Januari
      dibuat di bawah tangan    PT         Vektor   Kedua            yang    manajemen adalah sebesar             2026 sampai
      dan bermeterai cukup      M a r i t i m ,     berkesinambungan,        Rp249.500.000,00 (dua ratus             dengan
      oleh dan antara PT        Barli     Hasan,    maka Pihak Pertama       empat puluh sembilan juta lima        tanggal 31
      Vektor Maritim (“Pihak    merupakan           akan memberikan          ratus ribu Rupiah) setiap bulannya    Desember
      Pertama”) dan PT SOKL     Komisaris           jasa kepada Pihak        (“Biaya Jasa Manajemen”). Biaya          2026.
      (“Pihak Kedua”)           Perseroan.          Kedua antara lain        Jasa Manajemen tersebut belum
                                                    berupa pemberian         termasuk Pajak Pertambahan
                                                    jasa     manajemen       Nilai (“PPN”).
                                                    dan/atau pemberian
                                                    jasa    pengawasan
                                                    dan/atau          jasa
                                                    operasional      dan/
                                                    atau jasa lainnya
                                                    yang       diperlukan
                                                    oleh Pihak Kedua
                                                    (“Jasa Manajemen”)
                                                    agar          operasi
                                                    dan      manajemen
                                                    perusahaan Pihak
                                                    Kedua dapat berjalan
                                                    lancar,       dengan
                                                    memperhatikan
                                                    ketentuan-ketentuan
                                                    dari        peraturan
                                                    p e r u n d a n g -
                                                    undangan         yang
                                                    berlaku di Negara
                                                    Republik Indonesia.




                                                                        89
Page 114
                                   Hubungan                                                                     Jangka        Nilai outstanding
No.         Perjanjian                                 Ruang Lingkup              Ketentuan Penting
                                    Afiliasi                                                                    Waktu          31 Maret 2026

7.    Perjanjian          Jasa   Perjanjian ini      Untuk        menjaga a) Bahwa biaya atas pemberian         Perjanjian           0
      Manajemen Nomor 100/       merupakan           k e l a n c a r a n      Jasa Manajemen adalah                 Jasa
      VM-PUL/LGL/XII/2025        transaksi           operasional              sebesar Rp. 3.500.000,00         Manajemen
      tanggal 30 Desember        afiliasi. Pemilik   perusahaan Pihak         (tiga juta lima ratus ribu           berlaku
      2025, oleh dan antara PT   manfaat dari        Kedua,          maka     Rupiah) setiap bulannya,           terhitung
      Vektor Maritim (“Pihak     PT         Vektor   Pihak        Pertama     dimana biaya jasa tersebut      sejak tanggal
      Pertama”) dan PT Putra     M a r i t i m ,     memberikan       jasa    belum      termasuk     Pajak      1 Januari
      Utama Line (“Pihak         Barli     Hasan,    kepada Pihak Kedua       Pertambahan Nilai (“Biaya       2026 sampai
      Kedua”)     (“Perjanjian   merupakan           antara lain berupa       Jasa Manajemen”).                 dengan 31
      Jasa Manajemen”)           Komisaris           pemberian        jasa b) Penagihan akan dilakukan          Desember
                                 Perseroan           manajemen        dan/    dengan mengirimkan invoice            2026
                                                     atau       pemberian     kepada Pihak Kedua dan             (“Jangka
                                                     jasa     pengawasan      Biaya     Jasa     Manajemen         Waktu
                                                     dan/atau         jasa    tersebut harus dibayarkan       Perjanjian”),
                                                     operasional dan/atau     oleh Pihak Kedua melalui             dimana
                                                     jasa lainnya yang        transfer ke rekening bank       jangka waktu
                                                     diperlukan      Pihak    Pihak Pertama dalam waktu           tersebut
                                                     Kedua agar operasi       30 (tiga puluh) hari kalender         dapat
                                                     dan       manajemen      terhitung     sejak   tanggal   diperpanjang
                                                     perusahaan Pihak         diterimanya invoice tersebut     berdasarkan
                                                     Kedua           dapat    dengan lengkap dan benar        kesepakatan
                                                     berjalan       lancar    oleh Pihak Kedua.                 para pihak
                                                     (“Jasa Manajemen”)
                                                                           Pihak Kedua akan melakukan
                                                                           pemotongan Pajak Penghasilan
                                                                           (“PPH”) atas pembayaran Biaya
                                                                           Jasa Manajemen dan wajib
                                                                           memberikan bukti pemotongan
                                                                           PPH kepada Pihak Pertama

8.    Perjanjian       Hutang    Sifat hubungan      Pihak Pertama setuju   Bunga                            Jangka waktu Rp266.523.365.608
      Piutang No. 105/SL-        afiliasi antara     untuk memberikan       Atas tiap jumlah Pinjaman yang     Perjanjian
      SPU/I/2026      Tanggal    Perseroan dan       pinjaman       dana    ditarik oleh Pihak Kedua dan ini terhitung
      30     Januari     2026,   PT SPU, ialah       tunai        dengan    masih terutang, maka Pihak efektif sejak
      yang dibuat dibawah        Perseroan           jumlah pokok tidak     Kedua wajib membayar bunga         tanggal 1
      tangan dan bermeterai      merupakan           melebihi ekuivalen     kepada Pihak Pertama dengan         Februari
      cukup oleh dan antara      pemegang            AS$16.000.000          ketentuan:                         2026 dan
      Perseroan        (“Pihak   atas sebesar        (enam belas juta                                        akan berakhir
      Pertama”)    dan      PT   99,93% saham        Dolar        Amerika   i. Sebesar SOFR (Secured           pada saat
      Selaras Pratama Utama      PT SPU.             Serikat), yang dapat       Overnight Rate) 6 (enam)        seluruh
      (“Pihak Kedua”)                                ditarik dalam mata         bulan, apabila penarikan       pinjaman
                                                     uang AS$ (Dolar            dilakukan dalam mata uang telah dilunasi
                                                     Amerika Serikat) dan       Dolar Amerika Serikat (AS$);  oleh Pihak
                                                     IDR (Rupiah) kepada        dan                              Kedua
                                                     Pihak Kedua.           ii. Sebesar Compouned IndONIA
                                                                                (Indonesia Overnight Indeks
                                                                                Average) 6 (enam) bulan,
                                                                                apabila penarikan dilakukan
                                                                                dalam mata uang Rupiah
                                                                                (IDR).
                                                                            Jaminan
                                                                            Para Pihak sepakat bahwa
                                                                            pinjaman ini adalah pinjaman
                                                                            tanpa agunan dan/atau tanpa ada
                                                                            aset dalam bentuk apapun yang
                                                                            dijaminkan.




                                                                       90
Page 115
                                  Hubungan                                                                          Jangka        Nilai outstanding
No.         Perjanjian                                Ruang Lingkup                  Ketentuan Penting
                                   Afiliasi                                                                         Waktu          31 Maret 2026

9.    Perjanjian      Hutang    Sifat hubungan      Pihak Pertama setuju       Bunga                            Jangka waktu Rp165.000.000.000
      Piutang No. 106/PUL-      afiliasi antara     untuk memberikan           Atas tiap jumlah Pinjaman yang     Perjanjian
      SL/I/2026 Tanggal 30      Perseroan dan       pinjaman          dana     ditarik oleh Pihak Kedua dan ini terhitung
      Januari 2026, yang        PT PUL, ialah       tunai          dengan      masih terutang, maka Pihak efektif sejak
      dibuat dibawah tangan     Perseroan           jumlah pokok tidak         Kedua wajib membayar bunga         tanggal 1
      dan bermeterai cukup      merupakan           melebihi ekuivalen         kepada Pihak Pertama dengan         Februari
      oleh dan antara PT        pemegang            A S $ 11 . 0 0 0 . 0 0 0   ketentuan:                         2026 dan
      Putra     Utama    Line   atas sebesar        (sebelas juta Dolar                                         akan berakhir
      (“Pihak Pertama”) dan     99,99% saham        Amerika       Serikat),    i. Sebesar SOFR (Secured           pada saat
      Perseroan       (“Pihak   PT PUL.             yang dapat ditarik             Overnight Rate) 6 (enam)        seluruh
      Kedua”)                                       dalam mata uang                bulan, apabila penarikan       pinjaman
                                                    AS$ (Dolar Amerika             dilakukan dalam mata uang telah dilunasi
                                                    Serikat) dan IDR               Dolar Amerika Serikat (AS$);  oleh Pihak
                                                    (Rupiah)       kepada          dan                              Kedua
                                                    Pihak Kedua.               ii. Sebesar Compouned IndONIA
                                                                                   (Indonesia Overnight Indeks
                                                                                   Average) 6 (enam) bulan,
                                                                                   apabila penarikan dilakukan
                                                                                   dalam mata uang Rupiah
                                                                                   (IDR).
                                                                               Jaminan
                                                                               Para Pihak sepakat bahwa
                                                                               pinjaman ini adalah pinjaman
                                                                               tanpa agunan dan/atau tanpa ada
                                                                               aset dalam bentuk apapun yang
                                                                               dijaminkan.

10.   Perjanjian        Sewa    PT         SML      Bahwa, PT SBA              Objek Sewa                           Perjanjian           0
      Menyewa Tanggal 5         dengan       PT     adalah pemilik yang        Pihak Pertama dengan ini            ini berlaku
      Maret 2026, yang dibuat   SBA memiliki        sah atas ruangan           menyewakan kepada Pihak            untuk jangka
      di bawah tangan dan       p e m i l i k       kantor yangb terletak      Kedua,      sebagian    ruangan       waktu 1
      bermeterai cukup oleh     manfaat akhir       di Sahid Sudirman          kantor pada Sahid Sudirman         (satu) tahun,
      dan antara PT Sejahtera   yang      sama,     Center Lantai 51,          Center Lantai 51, Jalan Jenderal     terhitung
      Bahari Abadi (“Pihak      yaitu    Paulus     Jalan       Jenderal       Sudirman Kav. 86, Jakarta Pusat,   sejak tanggal
      Pertama”) dan PT SML      Utomo       dan     Sudirman     Kavling       dengan luas 150 m2 (seratus          1 Januari
      (“Pihak Kedua”)           Go Darmadi.         86, Jakarta Pusat,         lima puluh meter persegi), yang    2026 sampai
                                Selain       itu,   sedangkan PT SML           dilengkapi dengan fasilitas air       dengan
                                P i e t e r s       dalam menjalankan          bersih, saluran telepon dan         tanggal 31
                                Adyana Utomo        u s a h a n y a            listrik dan Pihak Kedua dengan      Desember
                                menjabat            memerlukan suatu           ini menerima untuk menyewa              2026
                                s e b a g a i       ruangan kantor dan         Unit Kantor tersebut dari Pihak
                                Direktur pada       sehubungan dengan          Pertama.
                                PT         SML      keperluan     usaha
                                dan     sebagai     PT SML tersebut,           Tarif Sewa
                                Direktur     PT     PT SBA bersedia            Para Pihak sepakat harga sewa
                                Sejahtera           untuk menyewakan           Unit Kantor selama jangka
                                Bahari Abadi.       salah satu ruangan         waktu sewa menyewa adalah
                                                    kantor pada alamat         sebesar Rp243.000.000,00 (dua
                                                    di atas dan PT SML         ratus empat puluh tiga Rupiah).
                                                    bersedia menyewa           Harga Sewa belum termasuk
                                                    ruangan kantor dari        Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
                                                    PT SBA.                    yang menjadi tanggungan Pihak
                                                                               Kedua. Segala bentuk kewajiban
                                                                               pajak yang timbul untuk masing-
                                                                               masing      Pihak    sehubungan
                                                                               dengan Perjanjian ini menjadi
                                                                               tanggung jawab masing-masing
                                                                               Pihak yang bersangkutan.




                                                                          91
Page 116
                                  Hubungan                                                                           Jangka        Nilai outstanding
No.         Perjanjian                                Ruang Lingkup                 Ketentuan Penting
                                   Afiliasi                                                                          Waktu          31 Maret 2026

11.   Perjanjian        Sewa    PT        ABPL      Bahwa, PT SBA            Objek Sewa                              Perjanjian           0
      Menyewa tanggal 5         dengan       PT     adalah pemilik yang      Pihak Pertama dengan ini               ini berlaku
      Maret 2026 yang dibuat    SBA memiliki        sah atas ruangan         menyewakan kepada Pihak               untuk jangka
      di bawah tangan dan       p e m i l i k       kantor yangb terletak    Kedua,       sebagian   ruangan          waktu 1
      bermeterai cukup oleh     manfaat akhir       di Sahid Sudirman        kantor pada Sahid Sudirman            (satu) tahun,
      dan antara PT Sejahtera   yang      sama,     Center Lantai 51,        Center Lantai 51, Jalan Jenderal        terhitung
      Bahari Abadi (“Pihak      yaitu    Paulus     Jalan       Jenderal     Sudirman Kav. 86, Jakarta Pusat,      sejak tanggal
      Pertama”) dengan PT       Utomo       dan     Sudirman     Kavling     dengan luas 230 m2 (dua ratus           1 Januari
      ABPL (“Pihak Kedua)       Go Darmadi.         86, Jakarta Pusat,       tiga puluh meter persegi), yang       2026 sampai
                                Selain       itu,   sedangkan PT SML         dilengkapi dengan fasilitas air          dengan
                                P i e t e r s       dalam menjalankan        bersih, saluran telepon dan            tanggal 31
                                Adyana Utomo        u s a h a n y a          listrik dan Pihak Kedua dengan         Desember
                                menjabat            memerlukan suatu         ini menerima untuk menyewa                 2026
                                s e b a g a i       ruangan kantor dan       Unit Kantor tersebut dari Pihak
                                Direktur pada       sehubungan dengan        Pertama.  
                                PT        ABPL      keperluan     usaha
                                dan     sebagai     PT ABPL tersebut,        Tarif Sewa  
                                Direktur     PT     PT SBA bersedia          Para Pihak sepakat harga sewa
                                Sejahtera           untuk menyewakan         Unit Kantor selama jangka
                                Bahari Abadi.       salah satu ruangan       waktu sewa menyewa adalah
                                                    kantor pada alamat       sebesar         Rp729.000.000,00
                                                    di atas dan PT SML       (tujuh ratus dua puluh sembilan
                                                    bersedia menyewa         juta Rupiah). Harga Sewa belum
                                                    ruangan kantor dari      termasuk Pajak Pertambahan
                                                    PT SBA.                  Nilai (PPN) yang menjadi
                                                                             tanggungan Pihak Kedua. Segala
                                                                             bentuk kewajiban pajak yang
                                                                             timbul untuk masing-masing
                                                                             Pihak      sehubungan    dengan
                                                                             Perjanjian ini menjadi tanggung
                                                                             jawab masing-masing Pihak yang
                                                                             bersangkutan.

12.   P e r j a n j i a n       PT         AMO      Bahwa,           Pihak   Objek Sewa                              Perjanjian           0
      Sewa Menyewa Tanggal      dengan       PT     Pertama        adalah    Pihak Pertama dengan ini               ini berlaku
      5 Maret 2026, yang        SBA memiliki        pemilik yang sah         menyewakan kepada Pihak               untuk jangka
      dibuat di bawah tangan    p e m i l i k       atas ruangan kantor      Kedua,      sebagian     ruangan         waktu 1
      dan bermeterai cukup      manfaat akhir       yang terletak di Sahid   kantor pada Sahid Sudirman            (satu) tahun,
      oleh dan antara PT AMO    yang      sama,     Sudirman       Center    Center     Lantai    51,    Jalan       terhitung
      (“Pihak Kedua”) dan PT    yaitu    Paulus     Lantai 51, Jalan         Jenderal Sudirman Kavling 86,         sejak tanggal
      Sejahtera Bahari Abadi    Utomo       dan     Jenderal Sudirman        Jakarta Pusat, dengan luas              1 Januari
      (“Pihak Pertama”)         Go Darmadi.         Kavling 86, Jakarta      459 m2 (empat ratus lima puluh        2026 sampai
                                Selain       itu,   Pusat, selanjutnya       sembilan meter persegi), yang            dengan
                                P i e t e r s       Pihak          Kedua     dilengkapi dengan fasilitas air        tanggal 31
                                Adyana Utomo        dalam menjalankan        bersih, saluran telepon dan listrik    Desember
                                menjabat            u s a h a n y a          (“Unit Kantor”), dan Pihak Kedua           2026
                                s e b a g a i       memerlukan suatu         dengan ini menerima untuk
                                Direktur Utama      ruangan         kantor   menyewa Unit Kantor tersebut
                                pada PT AMO         dan      sehubungan      dari Pihak Pertama.
                                dan     sebagai     dengan keperluan
                                Direktur     PT     usaha Pihak Kedua        Tarif Sewa
                                Sejahtera           tersebut,        Pihak   Para Pihak sepakat harga sewa
                                Bahari Abadi.       Pertama      bersedia    Unit Kantor selama jangka
                                                    untuk menyewakan         waktu sewa menyewa adalah
                                                    salah satu ruangan       sebesar Rp135.000,00 (seratus
                                                    kantor pada alamat       tiga puluh lima ribu Rupiah) per
                                                    di atas dan Pihak        meter persegi dengan total
                                                    Kedua        bersedia    luas 459 m2 (empat ratus lima
                                                    menyewa ruangan          puluh sembilan meter persegi)
                                                    kantor dari Pihak        dengan total biaya sewa
                                                    Pertama.                 Rp743.580.000,00 (tujuh ratus
                                                                             empat puluh tiga juta lima ratus
                                                                             delapan puluh ribu Rupiah).
                                                                             Harga Sewa belum termasuk
                                                                             Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
                                                                             yang menjadi tanggungan Pihak
                                                                             Kedua. Segala bentuk kewajiban
                                                                             pajak yang timbul untuk masing-
                                                                             masing      Pihak     sehubungan
                                                                             dengan Perjanjian ini menjadi
                                                                             tanggung jawab masing-masing
                                                                             Pihak yang bersangkutan.




                                                                        92
Page 117
                                 Hubungan                                                                             Jangka        Nilai outstanding
No.         Perjanjian                               Ruang Lingkup                 Ketentuan Penting
                                  Afiliasi                                                                            Waktu          31 Maret 2026

13.   P e r j a n j i a n      PT IEL dengan       Bahwa,           Pihak   Objek Sewa                                Perjanjian           0
      Sewa Menyewa Tanggal     PT         SBA      Pertama        adalah    Pihak Pertama dengan ini                 ini berlaku
      5 Maret 2026, yang       memiliki pemilik    pemilik yang sah         menyewakan kepada Pihak                 untuk jangka
      dibuat di bawah tangan   manfaat akhir       atas ruangan kantor      Kedua,      sebagian     ruangan           waktu 1
      dan bermeterai cukup     yang      sama,     yang terletak di Sahid   kantor pada Sahid Sudirman              (satu) tahun,
      oleh dan antara PT IEL   yaitu    Paulus     Sudirman       Center    Center Lantai 51, Jalan Jenderal          terhitung
      (“Pihak Kedua”) dan PT   Utomo       dan     Lantai 51, Jalan         Sudirman Kavling 86, Jakarta            sejak tanggal
      Sejahtera Bahari Abadi   Go Darmadi.         Jenderal Sudirman        Pusat, dengan luas 200 m2 (dua            1 Januari
      (“Pihak Pertama”)        Selain       itu,   Kavling 86, Jakarta      ratus meter persegi), yang              2026 sampai
                               P i e t e r s       Pusat, selanjutnya       dilengkapi dengan fasilitas air            dengan
                               Adyana Utomo        Pihak          Kedua     bersih, saluran telepon dan listrik      tanggal 31
                               menjabat            dalam menjalankan        (“Unit Kantor”), dan Pihak Kedua         Desember
                               s e b a g a i       u s a h a n y a          dengan ini menerima untuk                    2026
                               D i r e k t u r     memerlukan suatu         menyewa Unit Kantor tersebut
                               pada PT IEL         ruangan         kantor   dari Pihak Pertama.
                               dan     sebagai     dan      sehubungan
                               Direktur     PT     dengan keperluan         Tarif Sewa
                               Sejahtera           usaha Pihak Kedua        Para Pihak sepakat harga sewa
                               Bahari Abadi.       tersebut,        Pihak   Unit Kantor selama jangka
                                                   Pertama      bersedia    waktu sewa menyewa adalah
                                                   untuk menyewakan         sebesar Rp135.000,00 (seratus
                                                   salah satu ruangan       tiga puluh lima ribu Rupiah) per
                                                   kantor pada alamat       meter persegi dengan total
                                                   di atas dan Pihak        luas 200 m2 (dua ratus meter
                                                   Kedua        bersedia    persegi) dengan total biaya sewa
                                                   menyewa ruangan          Rp324.000.000,00 (tiga ratus
                                                   kantor dari Pihak        dua puluh empat juta Rupiah).
                                                   Pertama.                 Harga Sewa belum termasuk
                                                                            Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
                                                                            yang menjadi tanggungan Pihak
                                                                            Kedua. Segala bentuk kewajiban
                                                                            pajak yang timbul untuk masing-
                                                                            masing      Pihak     sehubungan
                                                                            dengan Perjanjian ini menjadi
                                                                            tanggung jawab masing-masing
                                                                            Pihak yang bersangkutan.

14.   P e r j a n j i a n      PT          PUL     Bahwa,           Pihak   Objek Sewa                                Perjanjian           0
      Sewa Menyewa Tanggal     dengan       PT     Pertama        adalah    Pihak Pertama dengan ini                 ini berlaku
      5 Maret 2026, yang       SBA memiliki        pemilik yang sah         menyewakan kepada Pihak                 untuk jangka
      dibuat di bawah tangan   p e m i l i k       atas ruangan kantor      Kedua,         sebagian      ruangan       waktu 1
      dan bermeterai cukup     manfaat akhir       yang terletak di Sahid   kantor pada Sahid Sudirman              (satu) tahun,
      oleh dan antara PT PUL   yang      sama,     Sudirman       Center    Center Lantai 51, Jalan Jenderal          terhitung
      (“Pihak Kedua”) dan PT   yaitu    Paulus     Lantai 51, Jalan         Sudirman Kavling 86, Jakarta            sejak tanggal
      Sejahtera Bahari Abadi   Utomo       dan     Jenderal Sudirman        Pusat,       dengan      luas     450     1 Januari
      (“Pihak Pertama”)        Go Darmadi.         Kavling 86, Jakarta      m2 (empat ratus lima puluh meter        2026 sampai
                               Selain       itu,   Pusat, selanjutnya       persegi), yang dilengkapi dengan           dengan
                               P i e t e r s       Pihak          Kedua     fasilitas air bersih, saluran telepon    tanggal 31
                               Adyana Utomo        dalam menjalankan        dan listrik (“Unit Kantor”), dan         Desember
                               menjabat            u s a h a n y a          Pihak Kedua dengan ini menerima              2026
                               s e b a g a i       memerlukan suatu         untuk menyewa Unit Kantor
                               D i r e k t u r     ruangan         kantor   tersebut dari Pihak Pertama.
                               pada PT PUL         dan      sehubungan
                               dan     sebagai     dengan keperluan         Tarif Sewa
                               Direktur     PT     usaha Pihak Kedua        Para Pihak sepakat harga sewa
                               Sejahtera           tersebut,        Pihak   Unit Kantor selama jangka
                               Bahari Abadi.       Pertama      bersedia    waktu sewa menyewa adalah
                                                   untuk menyewakan         sebesar Rp135.000,00 (seratus
                                                   salah satu ruangan       tiga puluh lima ribu Rupiah) per
                                                   kantor pada alamat       meter persegi dengan total luas
                                                   di atas dan Pihak        450 m2 (empat ratus lima puluh
                                                   Kedua        bersedia    meter persegi) dengan total
                                                   menyewa ruangan          biaya sewa Rp729.000.000,00
                                                   kantor dari Pihak        (tujuh ratus dua puluh sembilan
                                                   Pertama.                 juta Rupiah). Harga Sewa belum
                                                                            termasuk Pajak Pertambahan
                                                                            Nilai (PPN) yang menjadi
                                                                            tanggungan Pihak Kedua. Segala
                                                                            bentuk kewajiban pajak yang
                                                                            timbul untuk masing-masing
                                                                            Pihak       sehubungan        dengan
                                                                            Perjanjian ini menjadi tanggung
                                                                            jawab masing-masing Pihak yang
                                                                            bersangkutan.



                                                                       93
Page 118
                                 Hubungan                                                                             Jangka        Nilai outstanding
No.         Perjanjian                               Ruang Lingkup                 Ketentuan Penting
                                  Afiliasi                                                                            Waktu          31 Maret 2026

15.   P e r j a n j i a n      PT         SMA      Bahwa,           Pihak   Objek Sewa                                Perjanjian           0
      Sewa Menyewa Tanggal     dengan       PT     Pertama        adalah    Pihak Pertama dengan ini                 ini berlaku
      5 Maret 2026, yang       SBA memiliki        pemilik yang sah         menyewakan kepada Pihak                 untuk jangka
      dibuat di bawah tangan   p e m i l i k       atas ruangan kantor      Kedua,      sebagian     ruangan           waktu 1
      dan bermeterai cukup     manfaat akhir       yang terletak di Sahid   kantor pada Sahid Sudirman              (satu) tahun,
      oleh dan antara PT SMA   yang      sama,     Sudirman       Center    Center Lantai 51, Jalan Jenderal          terhitung
      (“Pihak Kedua”) dan PT   yaitu    Paulus     Lantai 51, Jalan         Sudirman Kavling 86, Jakarta            sejak tanggal
      Sejahtera Bahari Abadi   Utomo       dan     Jenderal Sudirman        Pusat, dengan luas 20 m2 (dua             1 Januari
      (“Pihak Pertama”)        Go Darmadi.         Kavling 86, Jakarta      puluh meter persegi), yang              2026 sampai
                               Selain       itu,   Pusat, selanjutnya       dilengkapi dengan fasilitas air            dengan
                               P i e t e r s       Pihak          Kedua     bersih, saluran telepon dan listrik      tanggal 31
                               Adyana Utomo        dalam menjalankan        (“Unit Kantor”), dan Pihak Kedua         Desember
                               menjabat            u s a h a n y a          dengan ini menerima untuk                    2026
                               s e b a g a i       memerlukan suatu         menyewa Unit Kantor tersebut
                               Direktur pada       ruangan         kantor   dari Pihak Pertama.
                               PT         SMA      dan      sehubungan
                               dan     sebagai     dengan keperluan         Tarif Sewa
                               Direktur     PT     usaha Pihak Kedua        Para Pihak sepakat harga sewa
                               Sejahtera           tersebut,        Pihak   Unit Kantor selama jangka
                               Bahari Abadi.       Pertama      bersedia    waktu sewa menyewa adalah
                                                   untuk menyewakan         sebesar Rp135.000,00 (seratus
                                                   salah satu ruangan       tiga puluh lima ribu Rupiah) per
                                                   kantor pada alamat       meter persegi dengan total
                                                   di atas dan Pihak        luas 20 m2 (dua puluh meter
                                                   Kedua        bersedia    persegi) dengan total biaya sewa
                                                   menyewa ruangan          Rp32.400.000,00 (tiga puluh dua
                                                   kantor dari Pihak        juta empat ratus ribu Rupiah).
                                                   Pertama.                 Harga Sewa belum termasuk
                                                                            Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
                                                                            yang menjadi tanggungan Pihak
                                                                            Kedua. Segala bentuk kewajiban
                                                                            pajak yang timbul untuk masing-
                                                                            masing      Pihak     sehubungan
                                                                            dengan Perjanjian ini menjadi
                                                                            tanggung jawab masing-masing
                                                                            Pihak yang bersangkutan.

16.   P e r j a n j i a n      PT         LSM      Bahwa,           Pihak   Objek Sewa                                Perjanjian           0
      Sewa Menyewa Tanggal     dengan       PT     Pertama        adalah    Pihak Pertama dengan ini                 ini berlaku
      5 Maret 2026, yang       SBA memiliki        pemilik yang sah         menyewakan kepada Pihak                 untuk jangka
      dibuat di bawah tangan   p e m i l i k       atas ruangan kantor      Kedua,         sebagian      ruangan       waktu 1
      dan bermeterai cukup     manfaat akhir       yang terletak di Sahid   kantor pada Sahid Sudirman              (satu) tahun,
      oleh dan antara PT LSM   yang      sama,     Sudirman       Center    Center Lantai 51, Jalan Jenderal          terhitung
      (“Pihak Kedua”) dan PT   yaitu    Paulus     Lantai 51, Jalan         Sudirman Kavling 86, Jakarta            sejak tanggal
      Sejahtera Bahari Abadi   Utomo       dan     Jenderal Sudirman        Pusat,       dengan      luas     450     1 Januari
      (“Pihak Pertama”)        Go Darmadi.         Kavling 86, Jakarta      m2 (empat ratus lima puluh meter        2026 sampai
                               Selain       itu,   Pusat, selanjutnya       persegi), yang dilengkapi dengan           dengan
                               P i e t e r s       Pihak          Kedua     fasilitas air bersih, saluran telepon    tanggal 31
                               Adyana Utomo        dalam menjalankan        dan listrik (“Unit Kantor”), dan         Desember
                               menjabat            u s a h a n y a          Pihak Kedua dengan ini menerima              2026
                               s e b a g a i       memerlukan suatu         untuk menyewa Unit Kantor
                               Direktur pada       ruangan         kantor   tersebut dari Pihak Pertama.
                               PT         LSM      dan      sehubungan
                               dan     sebagai     dengan keperluan         Tarif Sewa
                               Direktur     PT     usaha Pihak Kedua        Para Pihak sepakat harga sewa
                               Sejahtera           tersebut,        Pihak   Unit Kantor selama jangka
                               Bahari Abadi.       Pertama      bersedia    waktu sewa menyewa adalah
                                                   untuk menyewakan         sebesar Rp135.000,00 (seratus
                                                   salah satu ruangan       tiga puluh lima ribu Rupiah) per
                                                   kantor pada alamat       meter persegi dengan total luas
                                                   di atas dan Pihak        450 m2 (empat ratus lima puluh
                                                   Kedua        bersedia    meter persegi) dengan total biaya
                                                   menyewa ruangan          sewa Rp729.000.000,00 (tujuh
                                                   kantor dari Pihak        ratus empat puluh tiga juta lima
                                                   Pertama.                 ratus delapan puluh ribu Rupiah).
                                                                            Harga Sewa belum termasuk
                                                                            Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
                                                                            yang menjadi tanggungan Pihak
                                                                            Kedua. Segala bentuk kewajiban
                                                                            pajak yang timbul untuk masing-
                                                                            masing        Pihak      sehubungan
                                                                            dengan Perjanjian ini menjadi
                                                                            tanggung jawab masing-masing
                                                                            Pihak yang bersangkutan.



                                                                       94
Page 119
                                             Hubungan                                                                                                Jangka           Nilai outstanding
 No.             Perjanjian                                           Ruang Lingkup                        Ketentuan Penting
                                              Afiliasi                                                                                               Waktu             31 Maret 2026

 17.    P e r j a n j i a n               PT         SPU            Bahwa,           Pihak        Objek Sewa                                       Perjanjian                    0
        Sewa Menyewa Tanggal              dengan       PT           Pertama        adalah         Pihak Pertama dengan ini                        ini berlaku
        5 Maret 2026, yang                SBA memiliki              pemilik yang sah              menyewakan kepada Pihak                        untuk jangka
        dibuat di bawah tangan            p e m i l i k             atas ruangan kantor           Kedua,      sebagian     ruangan                  waktu 1
        dan bermeterai cukup              manfaat akhir             yang terletak di Sahid        kantor pada Sahid Sudirman                     (satu) tahun,
        oleh dan antara PT SPU            yang      sama,           Sudirman       Center         Center Lantai 51, Jalan Jenderal                 terhitung
        (“Pihak Kedua”) dan PT            yaitu    Paulus           Lantai 51, Jalan              Sudirman Kavling 86, Jakarta                   sejak tanggal
        Sejahtera Bahari Abadi            Utomo       dan           Jenderal Sudirman             Pusat, dengan luas 300 m2 (tiga                  1 Januari
        (“Pihak Pertama”)                 Go Darmadi.               Kavling 86, Jakarta           ratus meter persegi), yang                     2026 sampai
                                          Selain       itu,         Pusat, selanjutnya            dilengkapi dengan fasilitas air                   dengan
                                          P i e t e r s             Pihak          Kedua          bersih, saluran telepon dan listrik             tanggal 31
                                          Adyana Utomo              dalam menjalankan             (“Unit Kantor”), dan Pihak Kedua                Desember
                                          menjabat                  u s a h a n y a               dengan ini menerima untuk                           2026
                                          s e b a g a i             memerlukan suatu              menyewa Unit Kantor tersebut
                                          Direktur Utama            ruangan         kantor        dari Pihak Pertama.
                                          pada PT SPU               dan      sehubungan
                                          dan     sebagai           dengan keperluan              Tarif Sewa
                                          Direktur     PT           usaha Pihak Kedua             Para Pihak sepakat harga sewa
                                          Sejahtera                 tersebut,        Pihak        Unit Kantor selama jangka
                                          Bahari Abadi.             Pertama      bersedia         waktu sewa menyewa adalah
                                                                    untuk menyewakan              sebesar Rp135.000,00 (seratus
                                                                    salah satu ruangan            tiga puluh lima ribu Rupiah) per
                                                                    kantor pada alamat            meter persegi dengan total
                                                                    di atas dan Pihak             luas 300 m2 (tiga ratus meter
                                                                    Kedua        bersedia         persegi) dengan total biaya sewa
                                                                    menyewa ruangan               Rp486.000.000,00 (empat ratus
                                                                    kantor dari Pihak             delapan puluh enam juta Rupiah).
                                                                    Pertama.                      Harga Sewa belum termasuk
                                                                                                  Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
                                                                                                  yang menjadi tanggungan Pihak
                                                                                                  Kedua. Segala bentuk kewajiban
                                                                                                  pajak yang timbul untuk masing-
                                                                                                  masing      Pihak     sehubungan
                                                                                                  dengan Perjanjian ini menjadi
                                                                                                  tanggung jawab masing-masing
                                                                                                  Pihak yang bersangkutan.


6.      PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA

Berikut adalah perjanjian-perjanjian penting Perseroan maupun Perusahaan Anak dengan pihak ketiga :

                                                                                                                                                                           Nilai Outstanding/
                                                                                                                                                        Sisa plafon per
                                   Tingkat Suku                                                                                                                              terhutang 31
 No.          Perjanjian                              Jaminan                Ruang Lingkup                Jangka Waktu            Nilai Perjanjian       31 Desember
                                      Bunga                                                                                                                                 Desember 2025
                                                                                                                                                             2025
                                                                                                                                                                                  (AS$)

1      Akta Perjanjian Fasilitas      6,5%        1. 1 unit kapal      Bank bersedia memberikan        Jangka waktu Fasilitas A S $ 1 0 . 0 0 0 . 0 0 0 AS$7.900.000                 0
       Kredit No. 5 tanggal 13                       FSO Tanker        kepada Debitur suatu            Kredit yang diberikan (sepuluh juta Dolar           (tujuh juta
       Juni 2024 yang dibuat di                      milik IEL         fasilitas kredit berdasarkan    oleh Bank kepada Amerika Serikat)                 sembilan ratus
       hadapan Lenny Diana,                       2. Fidusia           mana         Bank       akan    Debitur berdasarkan                                 ribu Dolar
       S.H., M.Kn., Notaris di                       Piutang milik     memberikan kepada Debitur       Perjanjian ini adalah                            Amerika Serikat)
       Kabupaten Serang oleh                         aset kapal        satu pencairan dalam            sejak tanggal 13 Juni
       dan antara PT Bank                                              jumlah seluruhnya pada          2024 hingga 11 Juni
       Woori Saudara Indonesia                                         satu waktu tidak lebih dari     2027
       1906 Tbk (“Bank atau                                            AS$10.000.000       (sepuluh
       Kreditur”) dan Perseroan                                        juta Dolar Amerika Serikat).
       (“Debitur”)                                                     Pembiayaan          diberikan
                                                                       dengan jenis pembiayaan
                                                                       umum (general financing)
                                                                       dengan tujuan kepada
                                                                       Debitur dan anak usaha
                                                                       yang akan digunakan
                                                                       untuk pembiayaan umum
                                                                       perusahaan           (general
                                                                       corporate purposes).




                                                                                            95
Page 120
                                                                                                                                                                          Nilai Outstanding/
                                                                                                                                                        Sisa plafon per
                               Tingkat Suku                                                                                                                                 terhutang 31
No.         Perjanjian                              Jaminan              Ruang Lingkup                  Jangka Waktu              Nilai Perjanjian       31 Desember
                                  Bunga                                                                                                                                    Desember 2025
                                                                                                                                                             2025
                                                                                                                                                                                 (AS$)

2     Akta Perjanjian Fasilitas Average Time    1 Jaminan          Bank bersedia memberikan         a. Berakhirnya fasilitas   Keseluruhan                    0            AS$98.624.824
      Kredit Sindikasi Term        Deposit +      hipotik          kepada Debitur suatu             A jatuh 84 (delapan        total        fasilitas                      (sembilan puluh
      Loan US$180.000.000 Margin sebesar          pertama          fasilitas pinjaman berjangka     puluh empat) bulan         pinjaman berjangka                            delapan juta
      No. 40 tanggal 4 4%, dimana                 kapal-           dalam mata uang Dolar AS         setelah        tanggal     adalah      sebesar                         enam ratus dua
      Desember 2020 yang totalnya tidak           kapal milik      dalam jumlah agregat yang        perjanjian     fasilitas   AS$245.000.000                              puluh empat ribu
      dibuat di hadapan           kurang dari     Perusahaan       setara dengan:                   awal.             (dua ratus empat                                    delapan ratus dua
      Buntario Tigris Darmawa        6,1%         Anak yang        a. Fasilitas A: Sebesar b. Berakhirnya fasilitas puluh lima juta Dolar                                 puluh empat Dolar
      Ng, S.H., S.E., M.H.,                       menjadi          AS$180.000.000             B jatuh 72 (tujuh puluh Amerika Serikat)                                     Amerika Serikat)
      Notaris      di     Jakarta                 Debitur;
      Pusat        sebagaimana                                     b. Fasilitas B: Sebesar dua) bulan sejak
                                                2. Fidusia atas    AS$65.000.000              tanggal      penarikan
      telah      diubah      dan                   piutang                                    pertama fasilitas B dan
      dinyatakan         kembali                   yang terkait                               dalam setiap hal, jika
      berdasarkan           Akta                   dengan aset     Pinjaman berjangka dalam hari tersebut bukan
      Perjanjian Perubahan                         kapal milik     fasilitas A yang diberikan merupakan hari kerja,
      dan Pernyataan Kembali                       Perusahaan      oleh Bank kepada Debitur maka satu hari kerja
      terhadap         Perjanjian                  Anak yang       bertujuan untuk:           sebelumnya.
      Fasilitas Kredit Sindikasi                   menjadi
      No. 146 tanggal 25                                           a. Pembayaran kembali
                                                   Debitur;        hutang sindikasi secara
      Maret 2022 yang dibuat
      di hadapan Buntario                       3. Undertaking     penuh;
      Tigris Darmawa Ng, S.H.,                     dari            b. Dalam hal persetujuan
      S.E., M.H., Notaris di                       Perusahaan      (consent) dari pemegang
      Jakarta Pusat, oleh dan                      Anak yang       surat hutang senior senilai
      antara PT Bank Mandiri                       menjadi         AS$200.000.000 yang jatuh
      (Persero) Tbk. dan PT                        Debitur yang    tempo pada 2023 yang
      Bank Central Asia Tbk.                       mengelola       diterbitkan oleh Soechi
      (“Para Kreditur/Bank”)                       aset kapal      Capital Pte. Ltd. sesuai
      dengan          Perseroan,                   yang            dengan indenture yang
      SOK, ABPL, PUL, AMO,                         dijaminkan;     ditandatangani oleh, antara
      MOS, IEL, SML, SPU                        4. Fidusia         lain, Soechi Capital Pte. Ltd.
      dan LSM (“Debitur”) dan                      atas klaim      selaku penerbit, Debitur, dan
      telah diubah beberapa                        asuransi atas   The Bank of New York Mellon
      kali, terakhir berdasarkan                   kapal milik     sebagai trustee sehubungan
      Addendum II Terhadap                         Perusahaan      dengan penerbitan obligasi
      Akta Perjanjian Kredit                       Anak terkait    tanggal 31 Januari 2018
      Perubahan              dan                   yang menjadi    (“Obligasi Senior”) untuk
      Pernyataan         Kembali                   Debitur;        melakukan          pembelian
      Terhadap         Perjanjian               5. Gadai atas      kembali (buyback) Obligasi
      Fasilitas Kredit Sindikasi                   rekening        Senior diperoleh, membiayai
      Senilai US$180.000.000                       transaksi       pembelian             kembali
      yang dibuat di bawah                         debitur;        (buyback) Obligasi Senior;
      tangan,         bermeterai                                   dan
      cukup tertanggal 14 April                 6. Subordinasi
                                                   atas            c. Membiayai reimbursement
      2023.
                                                   shareholder     consent fee yang dibayarkan
                                                   loan dan        kepada para pemegang
                                                   intercompany    Obligasi Senior terkait
                                                   loan Grup       dengan pembelian kembali
                                                   (saat ini dan   (buyback) Obligasi Senior
                                                   masa depan),    dengan batas maksimal
                                                   jika ada;       penarikan untuk keperluan
                                                                   ini sebesar AS$1.000.000.
                                                7. 2 unit
                                                   bangunan
                                                   kantor          Pinjaman berjangka dalam
                                                   milik SOKL      fasilitas B yang diberikan
                                                   dan tanah       oleh Bank kepada Debitur
                                                   galangan dan    bertujuan untuk:
                                                   bangunan di     a. Sehubungan dengan
                                                   atasnya yang    penarikan pertama fasilitas
                                                   terletak di     B, pembayaran kembali
                                                   Karimun milik   hutang OCBC secara penuh;
                                                   MOS.            dan
                                                                   b. Sehubungan dengan
                                                                   penarikan kedua fasilitas
                                                                   B, membiayai pembiayaan
                                                                   kembali (buyback) Obligasi
                                                                   Senior secara penuh dengan
                                                                   batas maksimal penarikan
                                                                   untuk keperluan ini sebesar
                                                                   102,09375% dari sisa
                                                                   Obligasi Senior atau sebesar
                                                                   AS$58.340.000.




                                                                                         96
Page 121
                                                                                                                                                                           Nilai Outstanding/
                                                                                                                                                        Sisa plafon per
                                   Tingkat Suku                                                                                                                              terhutang 31
No.          Perjanjian                               Jaminan              Ruang Lingkup                Jangka Waktu              Nilai Perjanjian       31 Desember
                                      Bunga                                                                                                                                 Desember 2025
                                                                                                                                                             2025
                                                                                                                                                                                  (AS$)

3     Akta Perjanjian Fasilitas        6%         1. Kapal yang      Perseroan       memperoleh      Fasilitas     diberikan AS$50.000.000 (lima        AS$50.000.000               0
      Kredit No. 82 tanggal                          akan dibiayai   fasilitas Kredit Investasi      untuk jangka waktu puluh juta Dolar                (lima puluh juta
      20 Februari 2026 yang                       2. Fidusia         (KI) dari Kreditur dengan       maksimal 7 (tujuh) Amerika Serikat).                Dolar Amerika
      dibuat di hadapan                              Piutang milik   jumlah pokok tidak melebihi     tahun 6 (enam) bulan,                                  Serikat)
      Stephanie      Wilamarta                       aset kapal      ekuivalen AS$50.000.000         termasuk grace period
      S.H., Notaris di Jakarta,                                      (lima puluh juta Dolar          maksimal 6 (enam)
      oleh dan antara PT                                             Amerika Serikat) yang dapat     bulan sejak penarikan
      Bank Central Asia Tbk.                                         ditarik dalam mata uang AS$     pertama        masing-
      (“Kreditur”)     dengan                                        (Dolar Amerika Serikat) dan     masing kapal, dengan
      Perseroan.                                                     IDR (Rupiah).                   masa penarikan 1
                                                                                                     (satu) tahun sejak
                                                                                                     penandatanganan
                                                                                                     Perjanjian Kredit.
4     Akta Perjanjian Fasilitas       6,5%        1. 1 unit kapal    Bank bersedia memberikan        Jangka waktu Fasilitas AS$20.000.000 (dua                 0               AS$15.575.694
      Kredit No. 4 tanggal 13                        FSO Tanker      kepada Debitur suatu            Kredit yang diberikan puluh juta Dolar                                (lima belas juta lima
      Juni 2024 yang dibuat di                       milik IEL       fasilitas kredit berdasarkan    oleh Bank kepada Amerika Serikat)                                        ratus tujuh puluh
      hadapan Lenny Diana,                        2. Fidusia         mana         Bank       akan    Debitur berdasarkan                                                       lima ribu enam
      S.H., M.Kn., Notaris                           Piutang milik   memberikan kepada Debitur       Perjanjian ini adalah                                                     ratus sembilan
      di Kabupaten Serang                            aset kapal      satu pencairan dalam            sejak tanggal 13                                                       puluh empat Dolar
      antara PT Bank Woori                                           jumlah seluruhnya pada          Juni 2024 hingga 13                                                      Amerika Serikat)
      Saudara Indonesia 1906                                         satu waktu tidak lebih dari     September 2030.
      Tbk (Bank atau Kreditur)                                       AS$20.000.000 (dua puluh
      dan PT Inti Energi Line                                        juta Dolar Amerika Serikat).
      (Debitur)                                                      Pembiayaan          diberikan
                                                                     dengan jenis pembiayaan
                                                                     umum (general financing)
                                                                     dengan tujuan kepada
                                                                     Debitur yang akan digunakan
                                                                     untuk pembiayaan umum
                                                                     perusahaan           (general
                                                                     corporate purposes).
5     Akta Perjanjian Pinjaman         6%         1. 1 unit kapal    Bank       setuju      untuk    Fasilitas TL diberikan    AS$20.400.000 (dua              0              AS$18.214.286
      Nomor 05 Tanggal                               Tanker milik    memberikan kepada PT            untuk jangka waktu 84     puluh juta empat ratus                       (delapan belas juta
      6 Maret 2025, yang                             LAN             LAN Fasilitas Pinjaman          (delapan puluh empat)     ribu Dolar Amerika                             dua ratus empat
      dibuat di hadapan                           2. Fidusia         dengan jumlah dan jenis         bulan terhitung sejak     Serikat).                                   belas ribu dua ratus
      Sri       Rahayuningsih,                       Piutang milik   fasilitas sebagai berikut       tanggal      penarikan                                                    delapan puluh
      S.H., Notaris di Kota                          aset kapal      Fasilitas Term Loan (“TL”)      pertama Fasilitas TL                                                  enam Dolar Amerika
      Administrasi       Jakarta                                     dengan      jumlah     batas    berdasarkan       pada                                                       Serikat)
      Pusat,      sebagaimana                                        AS$20,400,000.00        (dua    peninjauan tahunan
      terakhir            diubah                                     puluh juta empat ratus ribu     yang dilakukan oleh
      berdasarkan Perubahan                                          Dolar Amerika Serikat).         Bank. Perjanjian Kredit
      Perjanjian      Pinjaman                                       Fasilitas TL ditujukan untuk    OCBC ini akan berlaku
      Nomor         77/ILS-JKT/                                      pembiayaan sebesar 85%          dan mengikat sampai
      PK/II/2026 Tanggal 25                                          (delapan puluh lima persen)     dengan         seluruh
      Februari 2026, yang                                            dari harga pembelian kapal      Jumlah Utang yang
      dibuat di bawah tangan                                         tanker MT Golar Arctic          wajib dibayar oleh PT
      dan bermeterai cukup                                           berdasarkan Memorandum          LAN kepada Bank
      oleh dan antara PT LAN                                         of Agreement (“MoA”)            (baik yang ada pada
      dan PT Bank OCBC NISP                                          tertanggal 24 Januari 2025.     saat ini maupun yang
      Tbk. (“OCBC” dan/atau                                                                          akan ada dikemudian
      “Agen Jaminan” dan/atau                                                                        hari) telah dibayar
      “Agen” dan/atau “Agen                                                                          secara penuh/lunas
      Penampungan”) (OCBC                                                                            oleh PT LAN kepada
      bertindak secara sendiri-                                                                      Bank.
      sendiri atau bersama-
      sama disebut sebagai
      “Kreditur”) (selanjutnya
      disebut “Perjanjian Kredit
      OCBC”)




                                                                                          97
Page 122
                                                                                                                                                                       Nilai Outstanding/
                                                                                                                                                     Sisa plafon per
                                   Tingkat Suku                                                                                                                          terhutang 31
No.          Perjanjian                               Jaminan             Ruang Lingkup               Jangka Waktu              Nilai Perjanjian      31 Desember
                                      Bunga                                                                                                                             Desember 2025
                                                                                                                                                          2025
                                                                                                                                                                              (AS$)

6     Akta Perjanjian Kredit          6,25%          1 unit kapal   Bank bersedia memberikan       Fasilitas     diberikan   AS$12.300.000 (dua            0              AS$6.589.269
      Investasi Nomor WCO.                        Tanker milik ABPL kepada Debitur suatu           untuk jangka waktu        belas juta tiga ratus                       (enam juta lima
      KP/0200/KI/2022     No.                                       fasilitas kredit investasi     maksimal 91 (sembilan     ribu Dolar Amerika                        ratus delapan puluh
      165 tanggal 30 Maret                                          dengan      jumlah    batas    puluh satu) bulan sejak   Serikat)                                   sembilan ribu dua
      2022 yang dibuat di                                           sebesar       AS$12.300.000    penandatanganan                                                      ratus enam puluh
      hadapan Buntario Tigris                                       (dua belas juta tiga ratus     perjanjian kredit yang                                                 sembilan Dolar
      Darmawa NG, S.H.,                                             ribu Dolar Amerika Serikat).   terdiri dari:                                                         Amerika Serikat)
      S.E., M.H., Notaris di                                        Pembiayaan         diberikan   a) 1 (satu) bulan
      Jakarta Pusat, oleh dan                                       dengan tujuan pembiayaan          Availability
      antara PT Bank Mandiri                                        atas pembelian kapal.             Period       sejak
      (Persero) Tbk (“Bank                                                                            penandatanganan
      atau Kreditur”) dan PT                                                                          PerjanjianKredit
      Armada Bumi Pratiwi
      Lines (“Debitur”)                                                                            b) 6 (enam) bulan
                                                                                                      Grace Period kredit
                                                                                                      setelah penarikan
                                                                                                      kredit.
                                                                                                   c) Jangka      waktu
                                                                                                      angsuran selama
                                                                                                      84 (delapan puluh
                                                                                                      empat) bulan sejak
                                                                                                      berakhirnya grace
                                                                                                      period.
7     Akta Perjanjian Fasilitas       7,75%         1 unit kapal   Bank bersedia memberikan Fasilitas     diberikan          Rp126.400.000.000             0           Rp115.865.000.000
      Kredit Nomor: WCO.                          Tanker milik LSM kepada Debitur suatu untuk jangka waktu:                  (seratus dua puluh                         (seratus lima belas
      KP/1370/KI/2025       No.                                    fasilitas kredit dengan a) C o m m i t t e d :            enam miliar empat                         miliar delapan ratus
      116 tanggal 15 Juli                                          jumlah batas sebesar         selama 33 (tiga              ratus juta Rupiah)                            enam puluh lima
      2025 yang dibuat di                                          Rp126.400.000.000 (seratus   puluh tiga) bulan                                                         juta Rupiah) atau
      hadapan Jimmy Tanal,                                         dua puluh enam miliar        sejak       tanggal                                                      ekuivalen sebesar
      S.H., M.Kn., Notaris di                                      empat ratus juta Rupiah).    penandatanganan                                                             AS$6.904.123
      Jakarta Selatan, oleh dan                                    Pembiayaan        diberikan  Perjanjian Kredit                                                      (enam juta sembilan
      antara PT Bank Mandiri                                       dengan tujuan pembiayaan     yaitu 15 Juli 2025                                                         ratus empat ribu
      (Persero) Tbk (“Bank                                         kembali asset eksisting      atau      maksimal                                                       seratus dua puluh
      atau Kreditur”) dan PT                                       Debitur berupa kapal tanker. sampai dengan                                                           tiga Dolar Amerika
      Lintas Samudra Maritim                                                                    31 Maret 2028                                                                  Serikat)
      (“Debitur”)                                                                               (tanggal      mana
                                                                                                yang terjadi lebih
                                                                                                dahulu).
                                                                                                   b) Uncommitted:
                                                                                                      dapat disesuaikan
                                                                                                      menjadi maksimal
                                                                                                      60 (enam puluh)
                                                                                                      bulan     terhitung
                                                                                                      mulai       tanggal
                                                                                                      penandatanganan
                                                                                                      perjanjian kredit
                                                                                                      yaitu tanggal 15
                                                                                                      Juli 2025 sampai
                                                                                                      dengan 14 Juli
                                                                                                      2030.
8     Akta Perjanjian Jasa          Tidak ada     Tanah milik MOS Bank bersedia memberikan         Fasilitas     diberikan AS$240.000    (dua              0                    0
      Pelayanan        Transaksi                                  kepada Debitur fasilitas         untuk jangka waktu ratus empat puluh ribu
      Treasury Nomor: CRO.                                        dengan      jumlah     batas     12 (dua belas) bulan Dolar Amerika Serikat)
      KP/183/TL/11 No. 24                                         sebesar AS$240.000 (dua          terhitung mulai tanggal
      tanggal 27 Juni 2011                                        ratus empat puluh ribu           27 Juni 2025 sampai
      yang dibuat di hadapan                                      Dolar Amerika Serikat).          dengan tanggal 26
      Raden Roro Yuliana                                          Pembiayaan          diberikan    Juni 2026.
      Tutiek Setia Murni,                                         dengan       tujuan    untuk
      S.H., M.H., Notaris                                         transaksi valas dalam rangka
      di Jakarta, oleh dan                                        kegiatan usaha Debitur.
      antara PT Bank Mandiri
      (Persero) Tbk (“Bank
      atau Kreditur”) dan PT
      Armada Bumi Pratiwi
      Lines (“Debitur”), dan
      telah diubah beberapa
      kali, terakhir berdasarkan
      Addendum XV (kelima
      belas) Perjanjian Jasa
      Pelayanan        Transaksi
      Treasury Nomor: CRO.
      KP/183/TL/11,         yang
      dibuat di bawah tangan,
      bermeterai           cukup
      tertanggal 26 Juni 2025.




                                                                                         98
Page 123
                                                                                                                                                                    Nilai Outstanding/
                                                                                                                                                  Sisa plafon per
                                   Tingkat Suku                                                                                                                       terhutang 31
No.          Perjanjian                              Jaminan             Ruang Lingkup                Jangka Waktu          Nilai Perjanjian       31 Desember
                                      Bunga                                                                                                                          Desember 2025
                                                                                                                                                       2025
                                                                                                                                                                           (AS$)

9     Akta Perjanjian Fasilitas     Tidak ada     Tanah milik MOS Bank bersedia memberikan    Fasilitas     diberikan    a) Fasilitas Non               0                    0
      Non Cash Loan (LC                                           kepada Debitur fasilitas Nonuntuk jangka waktu         Cash     Loan    (LC
      Sublimit SKBDN) Nomor:                                      Cash Loan dengan jumlah     12 (dua belas) bulan       Sight & Usance)
      CRO.KP/246/NCL/2019                                         batas sebagai berikut:      terhitung mulai tanggal    dengan limit sebesar
      No. 07 tanggal 02 Juli                                       a) Fasilitas Non Cash Loan 27 Juni 2025 sampai        Rp30.000.000.000
      2019 yang dibuat di                                             (LC Sight & Usance) dengan tanggal 26              (tiga puluh miliar
      hadapan Sri Hidianingsih                                        dengan limit sebesar Juni 2026.                    Rupiah).
      Adi Sugijanto, S.H.,                                            Rp30.000.000.000 (tiga                             b) Fasilitas Non
      Notaris di Jakarta, oleh                                        puluh miliar Rupiah).                              Cash Loan (SKBDN
      dan antara PT Bank                                                                                                 Sight & Usance)
      Mandiri (Persero) Tbk                                        b) Fasilitas Non Cash Loan
                                                                      (SKBDN Sight & Usance)                             dengan limit sebesar
      (“Bank atau Kreditur”)                                                                                             Rp25.000.000.000
      dan PT Armada Bumi                                              dengan limit sebesar
                                                                      Rp25.000.000.000 (dua                              (dua puluh lima miliar
      Pratiwi Lines (“Debitur”),                                                                                         Rupiah)
      dan      telah     diubah                                       puluh lima miliar Rupiah).
      beberapa kali, terakhir                                      Penerbitan LC digunakan
      berdasarkan Addendum                                         untuk pengadaan material
      VIII          (kedelapan)                                    dan      peralatan   guna
      Perjanjian Fasilitas Non                                     perbaikan dan operasional
      Cash Loan (LC Sublimit                                       kapal oleh Debitur, SOKL,
      SKBDN) Nomor: CRO.                                           AMO, SPU, SML, PUL,
      KP/246/NCL/2019, yang                                        IEL, dan LSM, sedangkan
      dibuat di bawah tangan,                                      untuk MOS digunakan
      bermeterai          cukup                                    untuk pengadaan material,
      tertanggal 26 Juni 2025.                                     peralatan, dan jasa guna
                                                                   pembagunan dan repair
                                                                   kapal.
10    Akta           Perjanjian     Tidak ada     Tanah milik MOS Bank bersedia memberikan         Fasilitas     diberikan Rp133.000.000.000            0                    0
      Pemberian        Fasilitas                                  kepada Debitur fasilitas         untuk jangka waktu (seratus tiga puluh tiga
      Bank Garansi Nomor:                                         dengan      jumlah    batas      12 (dua belas) bulan miliar Rupiah).
      CRO.KP/182/BG/11 No.                                        sebesar Rp133.000.000.000        terhitung mulai tanggal
      23 tanggal 27 Juni 2011                                     (seratus tiga puluh tiga         27 Juni 2025 sampai
      yang dibuat di hadapan                                      miliar Rupiah). Pembiayaan       dengan tanggal 26
      Raden Roro Yuliana                                          diberikan dengan tujuan          Juni 2026.
      Tutiek Setia Murni, S.H.,                                   untuk jaminan tender,
      M.H., Notaris di Jakarta,                                   jaminan uang muka, jaminan
      oleh dan antara PT Bank                                     pelaksanaan terkait dengan
      Mandiri (Persero) Tbk                                       proyek-proyek/kontrak
      (“Bank atau Kreditur”)                                      dengan K3s, PLN Group,
      dan PT Armada Bumi                                          dan Pertamina Group yang
      Pratiwi Lines (“Debitur”),                                  telah dan akan dikerjakan
      dan      telah     diubah                                   oleh Debitur, SOKL, AMO,
      beberapa kali, terakhir                                     SPU, SML, PUL, IEL,
      berdasarkan Addendum                                        dan LSM, sedangkan
      XVI (keenam belas)                                          untuk MOS digunakan
      Perjanjian Pemberian                                        untuk jaminan tender,
      Fasilitas Bank Garansi                                      uang muka, pelaksanaan
      Nomor: CRO.KP/182/                                          dan pemeliharaan untuk
      BG/11, yang dibuat                                          pembangunan kapal dan
      di     bawah      tangan,                                   repair kapal proyek APBN,
      bermeterai          cukup                                   APBD, BUMD, grup usaha
      tertanggal 26 Juni 2025.                                    BUMN dan Kementerian
                                                                  yang dikerjakan oleh MOS.
11    Perjanjian Pelaksanaan        Tidak ada        Tidak ada     Ruang lingkup pekerjaan Penyedia             harus    Nilai         Kontrak          0                    0
      Paket Pengadaan Jasa                                         Pengadaan Jasa Lainnya m e n y e l e s a i k a n      termasuk        Pajak                       Perjanjian masih
      Replating Kapal Patroli                                      terdiri atas:              pekerjaan       selama     Pertambahan      Nilai                       berlaku karena
      BC 10001 dan BC 20003                                        1. Pelayanan Umum dan 180 (seratus delapan            (PPN) adalah sebesar                         sampai dengan
      Nomor         SP.PPK-02/                                         Pengedokan,            puluh) hari kalender       Rp4.650.900.000                             saat ini pekerjaan
      PSO.1/PPK/T.REP/2026                                                                    terhitung sejak tanggal    (empat miliar enam                            belum selesai
      tanggal 23 Februari                                          2. Pemeliharaan      Badan 23 Februari 2026           ratus lima puluh juta
                                                                       Kapal Bawah Air,                                                                                dilaksanakan.
      2026, yang dibuat di                                                                                               sembilan ratus ribu
      bawah tangan dan                                             3. Pemeliharaan       Sistem                          Rupiah).                                      Adapun target
      bermeterai cukup oleh                                           Propulsi Kapal,                                                                                   penyelesaian
      dan antara Pejabat                                                                                                                                                  pekerjaan
                                                                   4. Pemeliharaan       Sistem                                                                     sebagaimana diatur
      Pembuat        Komitmen                                         Kemudi,
      (PPK),         Pengguna                                                                                                                                         dalam perjanjian
      Anggaran (PA), Kuasa                                         5. Pemeliharaan Peralatan                                                                        adalah 180 (seratus
      Pengguna        Anggaran                                        Navigasi,                                                                                        delapan puluh)
      (KPA)           (“Pejabat                                    6. Pemeliharaan Sistem                                                                            hari kalender yang
      Penandatangan                                                   Pendingin Air Laut,                                                                             dihitung sejak 23
      Kontrak”) dan PT MOS                                                                                                                                             Februari 2026.
                                                                   7. Pekerjaan Replating,
      (“Penyedia”) (“Kontrak”)
                                                                   8. Pengujian dan Mobilisasi
                                                                      Personil, Material dan
                                                                      Peralatan




                                                                                        99
Page 124
                                                                                                                                                                          Nilai Outstanding/
                                                                                                                                                        Sisa plafon per
                                    Tingkat Suku                                                                                                                            terhutang 31
 No.          Perjanjian                              Jaminan              Ruang Lingkup                 Jangka Waktu            Nilai Perjanjian        31 Desember
                                       Bunga                                                                                                                               Desember 2025
                                                                                                                                                             2025
                                                                                                                                                                                 (AS$)

12     Akta            Perjanjian    Tidak ada     Tanah milik MOS Bank bersedia memberikan           Jangka          waktu   Fasilitas kredit berupa         0                   0
       Pemberian Fasilitas Non                                     kepada Debitur suatu               Fasilitas Non Cash      fasilitas non cash
       Cash Loan 4 (Empat)                                         fasilitas kredit berupa            Loan yang diberikan     loan untuk jumlah
       (Bank Garansi dan                                           fasilitas non cash loan            oleh Bank kepada        yang tidak melebihi
       Letter of Kredit / Surat                                    untuk jumlah yang tidak            Debitur berdasarkan     limit fasilitas sebesar
       Kredit       Berdokumen                                     melebihi    limit   fasilitas      Perjanjian ini adalah   AS$3.000.000
       Dalam Negeri) No. CRO.                                      sebesar       AS$3.000.000.        sampai         dengan
       KP/002/NCL/2016 No. 14                                      Fasilitas yang diberikan           tanggal 16 Februari
       tanggal 18 Januari 2016,                                    kepada      Debitur    oleh        2027.
       yang dibuat di hadapan                                      Bank dalam Perjanjian ini
       Raden Roro Yuliana                                          adalah Non Cash Loan
       Tutiek Setia Murni,                                         dan bersifat Revolving dan
       S.H., Magister Hukum,                                       Transaksional.
       Notaris di Kota Jakarta                                       Tujuan penggunaan kredit
       Pusat       sebagaimana                                       adalah untuk:
       telah diubah beberapa
       kali dengan perubahan                                         1. Penerbitan Bank Garansi
       terakhir dimuat dalam                                            (“BG”) untuk Proyek
       Addendum              XIV                                        Anggaran Pendapatan
       (Keempat Belas) tanggal                                          dan Belanja Negara
       12 Februari 2026 antara                                          (APBN),         Anggaran
       PT MOS (“Debitur”)                                               Pendapatan              dan
       dan PT Bank Mandiri                                              Belanja Daerah (APBD),
       (Persero) Tbk (“Bank”                                            Badan Usaha Milik
       atau Kreditur”)                                                  Negara (BUMN), grup
                                                                        usaha BUMN dan
                                                                        Kementerian        dengan
                                                                        ketentuan (i) Bank
                                                                        Garansi Tender, Uang
                                                                        Muka,       Pelaksanaan,
                                                                        dan Pemeliharaan untuk
                                                                        pembangunan kapal dan
                                                                        repair kapal, dan (ii) Bank
                                                                        Garansi yang diterbitkan
                                                                        dapat dalam valuta AS$,
                                                                        SGD, IDR, atau mata
                                                                        uang asing yang disetujui
                                                                        Bank.
                                                                     Penerbitan Letter of Credit/
                                                                     Surat Kredit Berdokumen
                                                                     Dalam Negeri (“LC/SKBDN”)
                                                                     untuk pengadaan material,
                                                                     peralatan, dan jasa guna
                                                                     pembangunan dan repair
                                                                     kapal. Jenis Sight/Usance/
                                                                     UPAS dengan jangka
                                                                     waktu sesuai dengan sales
                                                                     contract/Purchase       Order
                                                                     atau dokumen lainnya antara
                                                                     Debitur dan supplier yang
                                                                     dapat        dipertimbangkan
                                                                     oleh Bank sebagai dasar
                                                                     penerbitan         LC/SKBDN
                                                                     maksimum 180 hari setelah
                                                                     B/L (Bill of Lading) date.
                                                                     Letter of Credit dapat
                                                                     diterbitkan dalam valuta
                                                                     IDR, SGD, AS$ atau mata
                                                                     uang asing yang disetujui
                                                                     Bank. Khusus untuk Surat
                                                                     Kredit Berdokumen Dalam
                                                                     Negeri penerbitan dalam
                                                                     valuta Rupiah. Maksimal
                                                                     penggunaan            sebesar
                                                                     80% dari setiap kontrak
                                                                     (exclude Pajak Pertambahan
                                                                     Nilai)     atau      maksimal
                                                                     AS$3.000.000, mana yang
                                                                     lebih kecil.


Tidak terdapat kewajiban atau pembatasan yang diatur dalam perjanjian-perjanjian di atas yang mengikat
bagi Perseroan yang dapat merugikan pemegang saham.

7.      KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK

Per tanggal 31 Desember 2025, nilai aset tetap Perseroan tercatat sebesar AS$514.209.909. Berikut
adalah daftar aset tetap yang dimiliki Perseroan dan Perusahaan Anak.



                                                                                          100
Page 125
A.       PERSEROAN

         Perseroan tidak memiliki aset tetap berupa tanah dan/atau kapal.

B.       PERUSAHAAN ANAK

1.       PT Inti Energi Line

a)       Kapal


 No. Nama Kapal             Surat Ukur             Ukuran          Grosse Akta       Jaminan        Klasifikasi*

     1   Barakuda        No. 4478/Ba        Panjang:                Grosse Akta        Sedang         Registro
         Natuna Eks      yang diterbitkan   235.00 meter            Pendaftaran      dijaminkan  Italiano Navale
         Fortune Villa   di Tanjung Priok   Lebar:                   Kapal No.      berdasarkan       (“RINA”)
         XLIII           tanggal 21         42.00 meter             8804 tanggal     Perjanjian
                         Agustus 2018       Dalam:                 02 Maret 2015   Kredit kepada
                                            22.20 meter                               PT Bank
                                            LOA:                                   Woori Saudara
                                            244.60 meter                             Indonesia
                                            Tonase Kotor:                             1906 Tbk
                                            61619
                                            Tonase Bersih:
                                            32810
                                            Tanda Selar:
                                            GT.61619 No. 4478/Ba

2.       PT Putra Utama Line

a)       Kapal

 No. Nama Kapal            Surat Ukur              Ukuran          Grosse Akta       Jaminan        Klasifikasi*
     1   SC Alia XVII    No.     4629/Ba    Panjang:                    Akta          Sedang            RINA
         eks Alia        yang diterbitkan   176.17 meter            Pendaftaran      dijaminkan
                         di Tanjung Priok   Lebar:                   Kapal No.      berdasarkan
                         tanggal 23 Mei     27.40 meter              212 yang        Perjanjian
                         2019               Dalam:                   diterbitkan   Kredit kepada
                                            17.60 meter              di Jakarta       PT Bank
                                            LOA:                  tanggal 29 Mei       Mandiri
                                            183.00 meter                2019       (Persero) Tbk
                                            Tonase Kotor (GT):                     dan PT Bank
                                            23676                                   Central Asia
                                            Tonase Bersih (NT):                          Tbk
                                            8801
                                            Tanda Selar:
                                            GT. 23676 No. 4629/Ba
     2   Almira          No. 261/Ab yang    Panjang:                    Akta          Sedang       Biro Klasifikasi
         XXII Eks        diterbitkan   di   74,65 meter            Pendaftaran       dijaminkan       Indonesia
         Yamabuki        Banten tanggal     Lebar:                   Kapal No.      berdasarkan         (“BKI”)
                         05 Mei 2010        11,50 meter             6565 yang        Perjanjian
                                            Dalam:                  diterbitkan    Kredit kepada
                                            5,50 meter               di Jakarta       PT Bank
                                            Tonase Kotor (GT):      tanggal 04         Mandiri
                                            1196                    November       (Persero) Tbk
                                            Tonase Bersih (NT):         2010       dan PT Bank
                                            583                                     Central Asia
                                            Tanda Selar:                                 Tbk
                                            GT.1196 No. 261/Ab




                                                          101
Page 126
No. Nama Kapal      Surat Ukur              Ukuran           Grosse Akta         Jaminan       Klasifikasi*
3   Bintang       No.     4472/Ba    Panjang:                     Akta            Sedang           RINA
    Samudra T     yang diterbitkan   136.44 meter            Pendaftaran         dijaminkan
    Eks Ping An   di Tanjung Priok   Lebar:                    Kapal No.        berdasarkan
                  tanggal       07   23.00 meter              9916 yang          Perjanjian
                  Agustus 2018       Dalam:                   diterbitkan      Kredit kepada
                                     12.00 meter               di Jakarta         PT Bank
                                     LOA:                     tanggal 10           Mandiri
                                     144.30 meter            Agustus 2018      (Persero) Tbk
                                     Tonase Kotor (GT):                        dan PT Bank
                                     11438                                      Central Asia
                                     Tonase Bersih (NT):                             Tbk
                                     5012
                                     Tanda Selar:
                                     GT.11438 No. 4472/Ba
4   SC Express    No.     4226/Ba    Panjang:                      Akta           Sedang           RINA
    LV eks        yang diterbitkan   176.08 meter             Pendaftaran       dijaminkan
    Poulopom      di Tanjung Priok   Lebar:                     Kapal No.      berdasarkan
                  tanggal 22 Maret   27.34 meter               9356 yang         Perjanjian
                  2017               Dalam:                    diterbitkan     Kredit kepada
                                     16.70 meter                di Jakarta       PT Bank
                                     LOA:                      tanggal 03       Central Asia
                                     182.55 meter              April 2017           Tbk
                                     Tonase Kotor (GT):
                                     23217
                                     Tonase Bersih (NT):
                                     10112
                                     Tanda Selar:
                                     GT.23217 No. 4226/Ba
5   Success       No.      3222/Ba   Panjang:                     Akta            Sedang           China
    Energy        yang diterbitkan   104,04 meter             Pendaftaran       dijaminkan     Classification
    XXXII         di Tanjung Priok   Lebar:                    Kapal No.       berdasarkan        Society
    Eks White     tanggal       10   18,60 meter               7380 yang         Perjanjian       (“CCS”)
    Cattleya 10   Januari 2012       Dalam:                    diterbitkan     Kredit kepada
                                     8,60 meter                di Jakarta        PT Bank
                                     Tonase Kotor (GT):      tanggal 18 Juli    Central Asia
                                     4884                         2012              Tbk
                                     Tonase Bersih (NT):
                                     2486
                                     Tanda Selar:
                                     GT.4884 No. 3222/Ba
6   SC Esteem     No.     4234/Ba    Panjang:                      Akta           Sedang           RINA
    LII Eks       yang diterbitkan   176.07 meter             Pendaftaran       dijaminkan
    British       di Tanjung Priok   Lebar:                     Kapal No.      berdasarkan
    Esteem,       tanggal 06 April   27.34 meter               9362 yang         Perjanjian
                  2017               Dalam:                    diterbitkan     Kredit kepada
                                     16.70 meter                di Jakarta       PT Bank
                                     LOA:                      tanggal 20       Central Asia
                                     182.55 meter              April 2017           Tbk
                                     Tonase Kotor (GT):
                                     23235
                                     Tonase Bersih (NT):
                                     10129
                                     Tanda Selar:
                                     GT. 23235 No. 4234/Ba




                                                  102
Page 127
3.       PT Sejahtera Mega Armada

a)       Kapal

 No. Nama Kapal           Surat Ukur              Ukuran           Grosse Akta         Jaminan       Klasifikasi*
     1   Alice  XXV No. 2209/PPm Panjang:                          Grosse Akta Tidak sedang              BKI
         Eks Hassho tanggal    28 97.00 meter                      B a l i k n a m a dijaminkan
         Maru No. 5 Oktober  2009 Lebar:                           Kapal         No.
                                  15.20 meter                      2791        yang
                                  Dalam:                           diterbitkan
                                  7.50 meter                       di       Jakarta
                                  LOA:                             tanggal        12
                                  105.00 meter                     September
                                  Tonase Kotor (GT):               2025
                                  3060
                                  Tonase Bersih (NT):
                                  1538
                                  Tanda Selar:
                                  GT. 3060 No. 2209/PPm

4.       PT Selaras Pratama Utama

a)       Kapal

 No. Nama Kapal           Surat Ukur               Ukuran          Grosse Akta         Jaminan       Klasifikasi*
     1   FSO Arjuna     No. 1123/PPm Panjang:                      Grosse Akta Tidak sedang             RINA
         P r i m a      yang diterbitkan 235.00 meter              Pendaftaran dijaminkan
         eks     SC     di Batam tanggal Lebar:                    Kapal    No.
         Champion       16 Januari 2025 42.00 meter                8803    yang
         XLV                             Dalam:                    diterbitkan
                                         22.20 meter               di    Jakarta
                                         LOA:                      tanggal     2
                                         244.60 meter              Maret   2015
                                         Tonase Kotor (GT):
                                          61812
                                         Tonase Bersih (NT):
                                         24201
                                         Tanda Selar:
                                         GT. 61812 No. 1123/PPm
     2   Fortune        No.      4055/Ba   Panjang:                Grosse Akta       S e d a n g         BKI
         Pacific XLIX   yang diterbitkan   105.76 meter            Pendaftaran       dijaminkan
         eks Amethys    di Batam tanggal   Lebar:                  Kapal      No.    berdasarkan
         V              14 Juli 2015       15.70 meter             8911     yang     Perjanjian
                                           Dalam:                  diterbitkan       Kredit kepada
                                            8.80 meter             di    Jakarta     PT       Bank
                                           Tonase Kotor (GT):      tanggal 31 Juli   Central Asia
                                           4065                    2015              Tbk
                                           Tonase Bersih (NT):
                                            1975
                                           Tanda Selar:
                                            GT. 4065 No. 4055/Ba




                                                         103
Page 128
5.       PT Lintas Samudra Maritim
a)       Kapal

 No. Nama Kapal           Surat Ukur              Ukuran               Grosse Akta             Jaminan             Klasifikasi*
     1   P r i m a No.        4284/Ba Panjang:                        Grosse Akta S e d a n g                         RINA
         Tangguh LVI yang diterbitkan 161.90 meter                    Baliknama dijaminkan
         Eks.   Port di Tanjung Priok Lebar:                          Kapal            No. b e r d a s a r k a n
         Louis       tanggal       14 29.00 meter                     2141           yang P e r j a n j i a n
                     Agustus 2017     Dalam:                          d i t e r b i t k a n Kredit kepada
                                      18.40 meter                     di         Jakarta PT              Bank
                                      LOA:                            tanggal 26 Juli M a n d i r i
                                      170.36 meter                    2024                  (Persero) Tbk
                                      Tonase Kotor (GT):
                                      24910
                                      Tonase Bersih (NT):
                                      10657
                                      Tanda Selar:
                                      GT.24910 No. 4284/Ba
     2   SC    Ocean No.      2886/GGe Panjang:234.79 meter           Grosse Akta S e d a n g                         RINA
         LXI Eks Glifa yang diterbitkan Lebar:                        Pendaftaran d i j a m i n k a n
                       di Tanjung Balai 42.00 meter                   Kapal            No. b e r d a s a r k a n
                       Karimun tanggal Dalam:                         1185           yang P e r j a n j i a n
                       10 Mei 2022      22.00 meter                   d i t e r b i t k a n Kredit kepada
                                        LOA:                          di         Jakarta PT              Bank
                                        243.00 meter                  tanggal           21 M a n d i r i
                                        Tonase Kotor (GT):            Maret 2022            (Persero) Tbk
                                        60208                                               dan PT Bank
                                        Tonase Bersih (NT):                                 Central Asia
                                        33762                                               Tbk
                                        Tanda Selar:
                                        GT.60208 No. 2886/GGe

6.       PT Armada Maritime Offshore
a)       Kapal

 No. Nama Kapal           Surat Ukur               Ukuran              Grosse Akta              Jaminan            Klasifikasi*

     1   S u c c e s s Surat Ukur No. Panjang:                        Grosse Akta S e d a n g                         RINA
         C h a l l e n g e r 9529/PPm yang 239.93 meter               Pendaftaran d i j a m i n k a n
         XXXVII eks diterbitkan           di Lebar:                   Kapal            No. b e r d a s a r k a n
         Maran Altair Batam tanggal 5 43.00 meter                     8077           yang P e r j a n j i a n
                             Januari 2023    Dalam:                   d i t e r b i t k a n Kredit kepada
                                             19.80 meter              di         Jakarta PT              Bank
                                             LOA:                     tanggal           11 Central Asia
                                             248.00 meter             S e p t e m b e r Tbk
                                             Tonase Kotor (GT):       2013.
                                             54472
                                             Tonase Bersih (NT):
                                             31808
                                             Tanda Selar:
                                             GT. 54472 No. 9529/PPm

     2   S u c c e s s Surat Ukur No. Panjang:                        Grosse Akta S e d a n g                         CCS
         M a r l i n a 684/Ab      yang 138.00 meter                  Pendaftaran d i j a m i n k a n
         XXXIII    eks diterbitkan    di Lebar:                       Kapal            No. b e r d a s a r k a n
         Golden Jane Merak tanggal 4 22.00 meter                      9262           yang P e r j a n j i a n
                       November 2016 Dalam:                           d i t e r b i t k a n Kredit kepada
                                         11.65 meter                  di         Jakarta PT              Bank
                                         LOA:                         tanggal           18 Central Asia
                                         149.00 meter                 N o v e m b e r Tbk
                                         Tonase Kotor (GT):           2016
                                         9405
                                         Tonase Bersih (NT):
                                         5480
                                         Tanda Selar:
                                         GT. 9405 No. 684/Ab



                                                         104
Page 129
 No. Nama Kapal           Surat Ukur              Ukuran            Grosse Akta             Jaminan              Klasifikasi*

     3   S u c c e s s Surat Ukur No. Panjang:                     Grosse Akta S e d a n g                          CCS
         V i c t o r y 3460/Ba   yang 97,00 meter                  Pendaftaran d i j a m i n k a n
         XXXIV eks diterbitkan       di Lebar:                     Kapal            No. b e r d a s a r k a n
         Sun Victory   Tanjung   Priok 16.80 meter                 7618           yang P e r j a n j i a n
                       tanggal       5 Dalam:                      d i t e r b i t k a n Kredit kepada
                       November 2012 8.40 meter                    di         Jakarta PT              Bank
                                        Tonase Kotor (GT):         tanggal             3 M a n d i r i
                                        3866                       D e s e m b e r (Persero) Tbk
                                        Tonase Bersih (NT):        2012                  dan PT Bank
                                        2064                                             Central Asia
                                        Tanda Selar:                                     Tbk
                                        GT. 3866 No. 3460/Ba
     4   SC Explorer Surat Ukur No. Panjang:                       Grosse Akta S e d a n g                          RINA
         LIII      eks 4235/Ba     yang 176.08 meter               Balik        Nama d i j a m i n k a n
         B r i t i s h diterbitkan     di Lebar:                   Kapal            No. b e r d a s a r k a n
         Explorer      Tanjung     Priok 27.34 meter               2204           yang P e r j a n j i a n
                       tanggal 13 April Dalam:                     d i t e r b i t k a n Kredit kepada
                       2017               16.70 meter              di         Jakarta PT              Bank
                                          LOA:                     tanggal           29 Central Asia
                                          182.55 meter             Agustus 2024 Tbk
                                          Tonase Kotor (GT):
                                          23235
                                          Tonase Bersih (NT):
                                          10129
                                          Tanda Selar:
                                          23235 No. 4235/Ba

7.       PT Armada Bumi Pratiwi Lines

a)       Tanah

                                                                   Berakhirnya
 No.         Deskripsi Aset              Lokasi dan Luas                                 Pemanfaatan              Jaminan
                                                                       Hak
1.       Bukti Izin Pemanfaatan LT 385 m2 dan LB          395 m2   18 April 2029             Gudang             Tidak sedang
         Tanah (B.I.P.T) Pecahan terletak di Komplek Martadinata                                                 dijaminkan
         No. 1-11 tanggal 12 Megah Blok D No. 5 Jalan R.E.
         Desember 2011           Martadinata No. 100, Kelurahan
                                 Tanjung     Priok,    Kecamatan
                                 Tanjung Priok, Jakarta Utara

b)       Kapal

 No. Nama Kapal           Surat Ukur              Ukuran            Grosse Akta             Jaminan             Klasifikasi*
1.       Brilliant 8899 Surat Ukur No. Panjang:                    Grosse Akta S e d a n g                           BKI
         Eks. Golden 1288/Kb        yang 99.17 meter               Pendaftaran d i j a m i n k a n
         Pearl XIV      diterbitkan     di Lebar:                  Kapal            No. b e r d a s a r k a n
                        Gresik tanggal 18 18.20 meter              573            yang P e r j a n j i a n
                        Juni 2019          Dalam:                  d i t e r b i t k a n Kredit kepada
                                            8.50 meter             di         Jakarta PT              Bank
                                           LOA:                    tanggal           22 M a n d i r i
                                           105.00 meter            Maret 1996            (Persero) Tbk
                                           Tonase Kotor (GT):                            dan PT Bank
                                           4731                                          Central Asia
                                           Tonase Bersih (NT):                           Tbk
                                           2009
                                           Tanda Selar:
                                           GT.4731 No. 1288/Kb




                                                        105
Page 130
No. Nama Kapal       Surat Ukur             Ukuran                       Grosse Akta             Jaminan             Klasifikasi*
2.  Soechi Asia Surat Ukur No. Panjang:                                 Grosse Akta S e d a n g                         CCS
    XXIX     Eks. 3005/Ba    yang 97.50 meter                           Pendaftaran d i j a m i n k a n
    Golden Asia diterbikan       di Lebar:                              Kapal            No. b e r d a s a r k a n
                  Tanjung    Priok 16.60 meter                          6824           yang P e r j a n j i a n
                  tanggal 4 Maret Dalam:                                d i t e r b i t k a n Kredit kepada
                  2011              7.80 meter                          di         Jakarta PT              Bank
                                    Tonase Kotor (GT):                  tanggal 31 Mei M a n d i r i
                                    3870                                2011                  (Persero) Tbk
                                    Tonase Bersih (NT):                                       dan PT Bank
                                    1779                                                      Central Asia
                                    Tanda Selar:                                              Tbk
                                    GT. 3870 No. 3005/Ba
3.  S u c c e s s Surat Ukur No. Panjang: 176.08 meter                  Grosse Akta S e d a n g                         RINA
    Dalia XLVIII 4093/Ba     yang Lebar: 27.34 meter                    Pendaftaran d i j a m i n k a n
    eks HC Dalia diterbitkan     di Dalam:                              Kapal            No. b e r d a s a r k a n
                  Tanjung    Priok 16.70 meter                          9030           yang P e r j a n j i a n
                  tanggal       27 Tonase Kotor (GT):                   d i t e r b i t k a n Kredit kepada
                  November 2015 23245                                   di         Jakarta PT              Bank
                                    Tonase Bersih (NT):                 tanggal             4 M a n d i r i
                                    10110                               D e s e m b e r (Persero) Tbk
                                    Tanda Selar:                        2015                  dan PT Bank
                                    GT. 23245 No. 4093/Ba                                     Central Asia
                                                                                              Tbk
4.   SC Majestic Surat Ukur No. Panjang:                                Grosse Akta S e d a n g                         CCS
     LXII Eks. Sri 4855/Ba           yang 235.00 meter                  Pendaftaran d i j a m i n k a n
     Asih                diterbitkan     di Lebar:                      Kapal            No. b e r d a s a r k a n
                         Tanjung     Priok 42.00 meter                  1249           yang P e r j a n j i a n
                         tanggal 13 Juli Dalam:                         d i t e r b i t k a n Kredit kepada
                         2022               22.20 meter                 di         Jakarta PT              Bank
                                            LOA:                        tanggal           10 M a n d i r i
                                            244,60 meter                Juni 2022             (Persero) Tbk
                                            Tonase Kotor (GT):
                                            61724
                                            Tonase Bersih (NT):
                                            32726
                                            Tanda Selar:
                                            GT. 61724 No. 4855/Ba
5.   S t e p h a n i e - Surat Ukur No. Panjang:                        Grosse Akta S e d a n g                          BKI
     XVIII               859/Ba      yang 61.15 meter                   Pendaftaran d i j a m i n k a n
                         diterbitkan     di Lebar:                      Kapal            No. b e r d a s a r k a n
                         Tanjung     Priok 15.00 meter                  346            yang P e r j a n j i a n
                         tanggal 14 Mei Dalam:                          d i t e r b i t k a n Kredit kepada
                         1994               4.50 meterIsi Kotor (GT):   di         Jakarta PT              Bank
                                            1377                        tanggal           27 M a n d i r i
                                            Isi Bersih (NT):            Juni 1995             (Persero) Tbk
                                            501                                               dan PT Bank
                                            Tanda Selar:                                      Central Asia
                                            GT.1377 No. 859/Ba                                Tbk

8.   PT Lautan Armada Nusantara
a)   Kapal

No. Nama Kapal      Surat Ukur            Ukuran                         Grosse Akta       Jaminan                   Klasifikasi*
1.  SC Serenity Surat Ukur No. Panjang :                                Grosse Akta S e d a n g                       American
    Eks    Golar 6697/Pst tanggal 271,18 meter                          Pendaftaran d i j a m i n k a n               Bureau of
    Arctic       4 Juni 2025      Lebar :                               Kapal      No. b e r d a s a r k a n          Shipping
                                  43,40 meter                           2533 tanggal P e r j a n j i a n               (“ABS”)
                                  Dalam :                               26      Maret Kredit kepada
                                  21,26 meter                           2025    dibuat PT            Bank
                                  LOA :                                 di    hadapan OCBC NISP
                                  279,80 meter                          P e j a b a t Tbk
                                  Tonase Kotor (GT):                    Pendaftar dan
                                  94934                                 Pencatat Balik
                                  Tonase Bersih (NT):                   Nama Kapal di
                                   28481                                Jakarta
                                  Tanda Selar :
                                  GT. 94934 No. 6697/Pst



                                                           106
Page 131
9.       PT Sukses Osean Khatulistiwa Line

a)       Tanah

                                                                  Berakhirnya
 No.       Deskripsi Aset            Lokasi dan Luas                             Pemanfaatan                 Jaminan
                                                                      Hak
 1.      SHMSRS          No.   342 m2, Sudirman Plaza, 19 April 2029                 Kantor        Sedang dijaminkan
         865/XVIII/Plaza       Plaza Marein, Jalan Jenderal                                        berdasarkan
         Marein      tanggal   Sudirman Kavling No. 76-77-                                         Perjanjian    Kredit
         6 Februari 2008       78, Lantai 21A, Kelurahan                                           kepada PT Mandiri
         dikeluarkan    oleh   Setiabudi,           Kecamatan                                      (Persero) Tbk dan
         Kantor Pertanahan     Setiabudi, Kotamadya Jakarta                                        PT Bank Central Asia
         Kotamadya Jakarta     Selatan,    Propinsi    Daerah                                      Tbk
         Selatan               Khusus Ibukota Jakarta
 2.      SHMSRS          No.   342 m2, Sudirman Plaza, 19 April 2029                 Kantor        Sedang dijaminkan
         867/XVIII/Plaza       Plaza Marein, Jalan Jenderal                                        berdasarkan
         Marein      tanggal   Sudirman Kavling No. 76 -77                                         Perjanjian    Kredit
         6 Februari 2008       -78 , Lantai 21D, Kelurahan                                         kepada PT Mandiri
         dikeluarkan    oleh   Setiabudi,           Kecamatan                                      (Persero) Tbk dan
         Kantor Pertanahan     Setiabudi, Kotamadya Jakarta                                        PT Bank Central Asia
         Kotamadya Jakarta     Selatan,    Propinsi    Daerah                                      Tbk
         Selatan               Khusus Ibukota Jakarta

b)       Kapal

 No. Nama Kapal             Surat Ukur              Ukuran             Grosse Akta          Jaminan           Klasifikasi*
 1.      KM Soechi Surat Ukur No.           Panjang:                   Grosse Akta       S e d a n g              BKI
         Prestasi Ex. 1938/Ba     yang      65.28 meter                Pendaftaran       dijaminkan
         Eishin Maru diterbitkan     di     Lebar:                     Kapal     No.     berdasarkan
                      Tanjung    Priok      11.30 meter                2849     yang     Perjanjian
                      tanggal        8      Dalam:                     diterbitkan       Kredit kepada
                      Februari 2002         5.15 meter                 di    Jakarta     PT       Bank
                                            Tonase Kotor (GT):         tanggal    31     M a n d i r i
                                            986                        Mei 2002          (Persero) Tbk
                                            Tonase Bersih (NT):                          dan PT Bank
                                            407                                          Central Asia
                                            Tanda Selar:                                 Tbk
                                            GT. 986 No. 1938/Ba
 2.      KM Success    Surat Ukur No.       Panjang:                   Grosse Akta Tidak sedang                  CCS
         Fortune XL    3789/Ba     yang     320.42 meter               Pendaftaran dijaminkan
         Eks     BW    diterbitkan     di   Lebar:                     Kapal     No.
         Luna          Tanjung     Priok    58.27 meter                8322     yang
                       tanggal        28    Dalam:                     diterbitkan
                       Januari 2014         27.59 meter                di    Jakarta
                                            Tonase Kotor (GT):         tanggal    11
                                            158764                     Februari 2014
                                            Tonase Bersih (NT):
                                            109290
                                            Tanda Selar:
                                            GT. 158764 No. 3789/Ba

10. PT Sukses Maritime Line
a)       Kapal

 No. Nama Kapal             Surat Ukur              Ukuran             Grosse Akta          Jaminan           Klasifikasi*
     1   S u c c e s s Surat Ukur No. Panjang:                        Grosse Akta S e d a n g                    RINA
         P e g a s u s 3621/Ba   yang 174.00 meter                    Pendaftaran d i j a m i n k a n
         XXXVI eks diterbitkan       di Lebar:                        Kapal      No. b e r d a s a r k a n
         AS OCEANIA Tanjung      Priok 30.00 meter                    8095 tanggal P e r j a n j i a n
                       tanggal 28 Mei Dalam:                          23 September Kredit kepada
                       2013             17.25 meter                   2013    dibuat PT            Bank
                                        Tonase Kotor (GT):            di    hadapan Central Asia
                                        23781                         P e j a b a t Tbk
                                        Tonase Bersih (NT):           Pendaftar dan
                                        9783                          Pencatat Balik
                                        Tanda Selar:                  Nama Kapal di
                                        GT.23781 No. 3621/Ba          Jakarta



                                                          107
Page 132
No. Nama Kapal            Surat Ukur                 Ukuran             Grosse Akta         Jaminan           Klasifikasi*
     2   SC Discovery Surat Ukur No. Panjang:                          Grosse Akta S e d a n g                   CCS
         XLVI     eks 4031/Ba     yang 94.11 meter                     Pendaftaran d i j a m i n k a n
         CEFALU       diterbitkan     di Lebar:                        Kapal     No. b e r d a s a r k a n
                      Tanjung     Priok 18.00 meter                    8872 tanggal P e r j a n j i a n
                      tanggal 26 Mei Dalam:                            3 Juni 2015 Kredit kepada
                      2015               7.50 meter                    dibuat      di PT           Bank
                                         Tonase Kotor (GT):            h a d a p a n M a n d i r i
                                         4071                          P e j a b a t (Persero) Tbk
                                         Tonase Bersih (NT):           Pendaftar dan dan PT Bank
                                          1222                         Pencatat Balik Central Asia
                                         Tanda Selar:                  Nama Kapal di Tbk
                                         GT.4071 No. 4031/Ba           Jakarta
     3   SC Eternity Surat Ukur No. Panjang:                           Grosse Akta S e d a n g                   CCS
         XLVII    eks 4032/Ba     yang 93.58 meter                     Pendaftaran d i j a m i n k a n
         Epic Cebu    diterbitkan     di Lebar:                        Kapal     No. b e r d a s a r k a n
                      Tanjung     Priok 17.50 meter                    8873 tanggal P e r j a n j i a n
                      tanggal 26 Mei Dalam:                            3 Juni 2015 Kredit kepada
                      2015               7.90 meter                    dibuat      di PT           Bank
                                         Tonase Kotor (GT):            h a d a p a n M a n d i r i
                                         4227                          P e j a b a t (Persero) Tbk
                                         Tonase Bersih (NT):           Pendaftar dan dan PT Bank
                                         1269                          Pencatat Balik Central Asia
                                         Tanda Selar:                  Nama Kapal di Tbk
                                         GT.4227 No. 4032/Ba           Jakarta

11. PT Multi Ocean Shipyard
a)       Tanah

                                                                 Berakhirnya
No.          Deskripsi Aset             Lokasi dan Luas                          Pemanfaatan                 Jaminan
                                                                     Hak
1.       SHGB      No.    00004      9.219 m2, Desa Pangke,      31 Juli 2046       Industri       Sedang     dijaminkan
         tanggal 1 Agustus 2016      Kecamatan Meral Barat,                        galangan        b e r d a s a r k a n
         dikeluarkan oleh Kantor     Kabupaten      Karimun,                         kapal         Perjanjian      Kredit
         Pertanahan Kabupaten        Provinsi Kepulauan Riau                                       kepada     PT Bank
         Karimun                                                                                   Mandiri (Persero) Tbk

2.       SHGB      No.    00019      39.630 m2, Desa Pangke,     18 Oktober         Industri       Sedang     dijaminkan
         tanggal 19 Oktober 2021     Kecamatan Meral Barat,         2051           galangan        b e r d a s a r k a n
         dikeluarkan oleh Kantor     Kabupaten      Karimun,                         kapal         Perjanjian      Kredit
         Pertanahan Kabupaten        Provinsi Kepulauan Riau                                       kepada     PT Bank
         Karimun                                                                                   Mandiri (Persero) Tbk

3.       SHGB No. 00020 tanggal      4.998 m2, Jl. Kp. Tanjung   18 April 2052      Industri       Sedang     dijaminkan
         19 April 2022 dikeluarkan   Permai RT 002 RW                              galangan        b e r d a s a r k a n
         oleh Kantor Pertanahan      004,    Desa     Pangke,                        kapal         Perjanjian      Kredit
         Kabupaten Karimun           Kecamatan Meral Barat,                                        kepada     PT Bank
                                     Kabupaten       Karimun,                                      Mandiri (Persero) Tbk
                                     Provinsi Kepulauan Riau
4.       SHGB No. 00022 tanggal      6.592 m2, Jl. Kp. Tanjung   18 April 2052      Industri       Sedang     dijaminkan
         19 April 2022 dikeluarkan   Permai RT 002 RW                              galangan        b e r d a s a r k a n
         oleh Kantor Pertanahan      004,    Desa     Pangke,                        kapal         Perjanjian      Kredit
         Kabupaten Karimun           Kecamatan Meral Barat,                                        kepada     PT Bank
                                     Kabupaten       Karimun,                                      Mandiri (Persero) Tbk
                                     Provinsi Kepulauan Riau
5.       SHGB      No.    00018      32.330 m2, RT 002 RW        18 Oktober         Industri       Sedang     dijaminkan
         tanggal 19 Oktober 2021     004,    Desa    Pangke,        2051           galangan        b e r d a s a r k a n
         dikeluarkan oleh Kantor     Kecamatan Meral Barat,                          kapal         Perjanjian      Kredit
         Pertanahan Kabupaten        Kabupaten      Karimun,                                       kepada     PT Bank
         Karimun                     Provinsi Kepulauan Riau                                       Mandiri (Persero) Tbk




                                                           108
Page 133
                                                              Berakhirnya
No.       Deskripsi Aset             Lokasi dan Luas                          Pemanfaatan         Jaminan
                                                                  Hak
6.    SHGB       No.    00031     11.390 m2, Jl. Kp.          22 Februari       Industri    Sedang     dijaminkan
      tanggal 23 Februari 2023    Tanjung Permai RT 002          2053          galangan     b e r d a s a r k a n
      dikeluarkan oleh Kantor     RW 004, Desa Pangke,                           kapal      Perjanjian      Kredit
      Pertanahan Kabupaten        Kecamatan Meral Barat,                                    kepada     PT Bank
      Karimun                     Kabupaten      Karimun,                                   Mandiri (Persero) Tbk
                                  Provinsi Kepulauan Riau
7.    SHGB No. 00021 tanggal      2.791 m2, Jl. Kp. Tanjung   18 April 2052     Industri    Sedang     dijaminkan
      19 April 2022 dikeluarkan   Permai RT 002 RW                             galangan     b e r d a s a r k a n
      oleh Kantor Pertanahan      004,    Desa     Pangke,                       kapal      Perjanjian      Kredit
      Kabupaten Karimun           Kecamatan Meral Barat,                                    kepada     PT Bank
                                  Kabupaten       Karimun,                                  Mandiri (Persero) Tbk
                                  Provinsi Kepulauan Riau
8.    SHGB       No.    00032     3.216 m2, Jl. Kp. Tanjung   26 Februari       Industri    Sedang     dijaminkan
      tanggal 27 Februari 2023    Permai RT 002 RW               2053          galangan     b e r d a s a r k a n
      dikeluarkan oleh Kantor     004,    Desa     Pangke,                       kapal      Perjanjian      Kredit
      Pertanahan Kabupaten        Kecamatan Meral Barat,                                    kepada     PT Bank
      Karimun                     Kabupaten       Karimun,                                  Mandiri (Persero) Tbk
                                  Provinsi Kepulauan Riau
9.    SHGB       No.    00034     9.860 m2 , Jl. Kp.          22 Februari       Industri    Sedang     dijaminkan
      tanggal 23 Februari 2023    Tanjung Permai RT 002          2053          galangan     b e r d a s a r k a n
      dikeluarkan oleh Kantor     RW 004, Desa Pangke,                           kapal      Perjanjian      Kredit
      Pertanahan Kabupaten        Kecamatan Meral Barat,                                    kepada     PT Bank
      Karimun                     Kabupaten      Karimun,                                   Mandiri (Persero) Tbk
                                  Provinsi Kepulauan Riau
10.   SHGB       No.    00035     10.358 m2, Jl. Kp.          26 Februari       Industri    Sedang     dijaminkan
      tanggal 27 Februari 2023    Tanjung Permai RT 002          2053          galangan     b e r d a s a r k a n
      dikeluarkan oleh Kantor     RW 004, Desa Pangke,                           kapal      Perjanjian      Kredit
      Pertanahan Kabupaten        Kecamatan Meral Barat,                                    kepada     PT Bank
      Karimun                     Kabupaten      Karimun,                                   Mandiri (Persero) Tbk
                                  Provinsi Kepulauan Riau
11.   SHGB       No.    00033     20.798 m2, Jl. Kp.          22 Februari       Industri    Tidak    sedang     di
      tanggal 23 Februari 2023    Tanjung Permai RT 002          2053          galangan     jaminkan
      dikeluarkan oleh Kantor     RW 004, Desa Pangke,                           kapal
      Pertanahan Kabupaten        Kecamatan Meral Barat,
      Karimun                     Kabupaten      Karimun,
                                  Provinsi Kepulauan Riau
12.   SHGB      No.    00005      4.500 m2, Desa Pangke,      31 Juli 2046      Industri    Sedang     dijaminkan
      tanggal 1 Agustus 2016      Kecamatan Meral Barat,                       galangan     b e r d a s a r k a n
      dikeluarkan oleh Kantor     Kabupaten      Karimun,                        kapal      Perjanjian      Kredit
      Pertanahan Kabupaten        Provinsi Kepulauan Riau                                   kepada     PT Bank
      Karimun                                                                               Mandiri (Persero) Tbk

13.   SHGB               No.      294    m2,    Kelurahan     28 Juni 2054      Industri    Tidak    sedang     di
      32.03.000000681.0           Sungai Lakam Timur,                          galangan     jaminkan
      dikeluarkan oleh Kantor     Kecamatan      Karimun,                        kapal
      Pertanahan Kabupaten        Kabupaten      Karimun,
      Karimun                     Provinsi Kepulauan Riau
14.   SHGB No. 00017 tanggal      12.090 m2, RT 002 RW        3 Mei 2051        Industri    Sedang     dijaminkan
      4 Mei 2021 dikeluarkan      004,    Desa    Pangke,                      galangan     b e r d a s a r k a n
      oleh Kantor Pertanahan      Kecamatan Meral Barat,                         kapal      Perjanjian      Kredit
      Kabupaten Karimun           Kabupaten      Karimun,                                   kepada     PT Bank
                                  Provinsi Kepulauan Riau                                   Mandiri (Persero) Tbk

15.   SHGB               No.      14.850 m2, Desa Pangke,     11 November       Industri    Sedang     dijaminkan
      32.03.000009943.0           Kecamatan Meral Barat,          2046         galangan     b e r d a s a r k a n
      dikeluarkan oleh Kantor     Kabupaten      Karimun,                        kapal      Perjanjian      Kredit
      Pertanahan Kabupaten        Provinsi Kepulauan Riau                                   kepada     PT Bank
      Karimun                                                                               Mandiri (Persero) Tbk




                                                        109
Page 134
                                                           Berakhirnya
No.       Deskripsi Aset           Lokasi dan Luas                        Pemanfaatan         Jaminan
                                                               Hak
16.   SHGB      No.    00012    287.862    m2,    Desa     28 Agustus       Industri    Sedang     dijaminkan
      tanggal 29 Agustus 2018   Pangke,      Kecamatan        2048         galangan     b e r d a s a r k a n
      dikeluarkan oleh Kantor   Meral Barat, Kabupaten                       kapal      Perjanjian      Kredit
      Pertanahan Kabupaten      Karimun,        Provinsi                                kepada PT Mandiri
      Karimun                   Kepulauan Riau                                          (Persero) Tbk dan PT
                                                                                        Bank Central Asia Tbk
17.   SHGB No. 00011 tanggal    120.400    m2,    Desa     27 Desember      Industri    Sedang     dijaminkan
      28    Desember    2017    Pangke,      Kecamatan         2047        galangan     b e r d a s a r k a n
      dikeluarkan oleh Kantor   Meral Barat, Kabupaten                       kapal      Perjanjian      Kredit
      Pertanahan Kabupaten      Karimun,        Provinsi                                kepada     PT Bank
      Karimun                   Kepulauan Riau                                          Mandiri (Persero) Tbk

18.   SHGB No. 0008 tanggal     452.434    m2,    Desa      4 Juli 2026     Industri    Sedang     dijaminkan
      21    November    1996    Pangke,      Kecamatan                     galangan     b e r d a s a r k a n
      dikeluarkan oleh Kantor   Meral Barat, Kabupaten                       kapal      Perjanjian      Kredit
      Pertanahan Kabupaten      Karimun,        Provinsi                                kepada     PT Bank
      Karimun                   Kepulauan Riau                                          Mandiri (Persero) Tbk

19.   SHGB No. 0007 tanggal     3.746 m2, Desa Pangke,     31 Juli 2046     Industri    Sedang     dijaminkan
      31     Agustus    2016    Kecamatan Meral Barat,                     galangan     b e r d a s a r k a n
      dikeluarkan oleh Kantor   Kabupaten      Karimun,                      kapal      Perjanjian      Kredit
      Pertanahan Kabupaten      Provinsi Kepulauan Riau                                 kepada     PT Bank
      Karimun                                                                           Mandiri (Persero) Tbk

20.   SHGB       No.    0006    10.630 m2, Desa Pangke,    31 Juli 2046     Industri    Sedang     dijaminkan
      tanggal 1 Agustus 2016    Kecamatan Meral Barat,                     galangan     b e r d a s a r k a n
      dikeluarkan oleh Kantor   Kabupaten      Karimun,                      kapal      Perjanjian      Kredit
      Pertanahan Kabupaten      Provinsi Kepulauan Riau                                 kepada     PT Bank
      Karimun                                                                           Mandiri (Persero) Tbk

21.   SHGB               No.    222    m2,    Kelurahan    30 Agustus       Industri    Tidak    sedang     di
      32.03.000003062.0         Sungai Lakam Timur,           2029         galangan     jaminkan
      dikeluarkan oleh Kantor   Kecamatan      Karimun,                      kapal
      Pertanahan Kabupaten      Kabupaten      Karimun,
      Karimun                   Provinsi Kepulauan Riau
22.   SHGB               No.    1.348 m2, Kelurahan        28 Juni 2054     Industri    Tidak    sedang     di
      32.03.000000683.0         Lubuk            Semut,                    galangan     jaminkan
      dikeluarkan oleh Kantor   Kecamatan      Karimun,                      kapal
      Pertanahan Kabupaten      Kabupaten      Karimun,
      Karimun                   Provinsi Kepulauan Riau
23.   SHGB               No.    223    m2,    Kelurahan    28 Juni 2054     Industri    Tidak    sedang     di
      32.03.000000682.0         Sungai Lakam Timur,                        galangan     jaminkan
      dikeluarkan oleh Kantor   Kecamatan      Karimun,                      kapal
      Pertanahan Kabupaten      Kabupaten      Karimun,
      Karimun                   Provinsi Kepulauan Riau
24.   SHGB               No.    7.962 m2, Desa Pangke,     14 Juni 2054     Industri    Sedang     dijaminkan
      32.03.000000505.0         Kecamatan Meral Barat,                     galangan     b e r d a s a r k a n
      dikeluarkan oleh Kantor   Kabupaten      Karimun,                      kapal      Perjanjian      Kredit
      Pertanahan Kabupaten      Provinsi Kepulauan Riau                                 kepada     PT Bank
      Karimun                                                                           Mandiri (Persero) Tbk

25.   Surat        Pernyataan ±900 m2 (sembilan ratus            -          Industri    Tidak    sedang     di
      Penguasaan          Fisik meter persegi)                             galangan     jaminkan
      Bidang Tanah (Sporadik)                                                kapal
      tanggal 26 Juni 2015
26.   Surat        Pernyataan ±1.200 m2 (seribu dua              -          Industri    Tidak    sedang     di
      Penguasaan          Fisik ratus meter persegi)                       galangan     jaminkan
      Bidang Tanah (Sporadik)                                                kapal
      tanggal 18 Februari 2014




                                                     110
Page 135
                                                                Berakhirnya
No.          Deskripsi Aset            Lokasi dan Luas                           Pemanfaatan              Jaminan
                                                                    Hak
27.      Surat       Pernyataan ±3.509 m2 (tiga ribu lima            -              Industri      Tidak    sedang        di
         Penguasaan         Fisik ratus sembilan meter                             galangan       jaminkan
         Bidang Tanah (Sporadik) persegi)                                            kapal
         tanggal 28 Maret 2014
28.      Surat        Pernyataan ±6.442 m2 (enam ribu                -              Industri      Tidak    sedang        di
         Pengusahaan         Fisik empat ratus empat puluh                         galangan       jaminkan
         Bidang Tanah (Sporadik) dua meter persegi)                                  kapal
         tanggal 18 Februari 2014
29.      Surat        Pernyataan 4.830 m2 (empat ribu                -              Industri      Tidak    sedang        di
         Penguasaan          Fisik delapan ratus tiga puluh                        galangan       jaminkan
         Bidang Tanah (Sporadik) meter persegi)                                      kapal
         tanggal 20 Juni 2016
30.      Surat        Pernyataan 8.810 m2 (delapan ribu              -              Industri      Tidak    sedang        di
         Penguasaaan         Fisik delapan ratus sepuluh                           galangan       jaminkan
         Bidang Tanah (Sporadik) meter persegi)                                      kapal
         tanggal 28 Juni 2016
31.      Surat       Pernyataan     1.299,96 m2 (seribu dua          -              Industri      Tidak    sedang        di
         Penguasaan         Fisik   ratus sembilan puluh                           galangan       jaminkan
         Bidang Tanah (Sporadik)    sembilan koma sembilan                           kapal
         tanggal 22 Mei 2015        puluh    enam     meter
                                    persegi)
32.      Surat       Pernyataan ±5.346 m2 (lima ribu tiga            -              Industri      Tidak    sedang        di
         Penguasaan         Fisik ratus empat puluh enam                           galangan       jaminkan
         Bidang Tanah (Sporadik) meter persegi)                                      kapal
         tanggal 22 Mei 2015

b)       Kapal

No.       Nama Kapal       Surat Ukur                Ukuran              Grosse Akta          Jaminan       Klasifikasi*
1.       MOS Karimun No.      4296/Ba        Panjang:                    Grosse Akta      S e d a n g           BKI
         Dock        yang diterbitkan        151.68 meter                Pendaftaran      dijaminkan
                     di Tanjung Priok        Lebar:                      Kapal      No.   berdasarkan
                     tanggal       27        47.00 meter                 9659 tanggal     Perjanjian
                     September 2017          Dalam:                      6 Desember       Kredit kepada
                                             12.50 meter                 2017 dibuat      PT       Bank
                                             LOA:                        di    hadapan    M a n d i r i
                                             188.00 meter                P e j a b a t    (Persero) Tbk
                                             Tonase Kotor (GT):          Pendaftar dan    dan PT Bank
                                             30541                       Pencatat Balik   Central Asia
                                             Tonase Bersih (NT):         Nama Kapal       Tbk
                                             16406                       di Jakarta
                                             Tanda Selar:
                                             GT. 30541 No. 4296/Ba

12. Pacific Ocean Maritime Ltd
a)       Kapal

                                                                              Status
No. Nama Kapal            Surat Ukur                  Ukuran                                    Jaminan     Klasifikasi*
                                                                            Kepemilikan
     1   SC Legacy     International         Kapal tanker dengan           Certificate            Tidak       Korean
                       T o n n a g e         spesifikasi:                  of      Registry      sedang       Register
                       Certiicate      No.   Panjang: 175.88 meter         tanggal      23     dijaminkan      (“KR”)
                       HDO        TI-0293-   Lebar: 32.20 meter            September
                       25 tanggal 29         Kedalaman: 19.10 meter        2025 atas nama
                       Oktober 2025          Tonase Kotor (GT): 30049      Pacific Ocean
                                             Tonase Bersih (NT): 11659     Maritime Ltd
                                             IMO: 9346067




                                                          111
Page 136
13. Great Ocean Marine Ltd
a)         Kapal

                                                                                                                                        Status
    No. Nama Kapal                               Surat Ukur                                      Ukuran                                                                Jaminan               Klasifikasi*
                                                                                                                                      Kepemilikan
     1       SC Sapphire I n t e r n a t i o n a l                              Kapal     tanker  dengan                             Certificate                          Tidak                   CCS
                         T o n n a g e                                          spesifikasi:                                         of     Registry                     sedang
                         Certiicate          No.                                - Panjang: 177,81 meter.                             tanggal 6 April                   dijaminkan
                         SG26SSS00087                                           - Lebar: 32,20 meter.                                2026      atas
                         tanggal 5 Februari                                     - Kedalaman: 18 ,20                                  nama     Great
                         2026                                                     meter.                                             Ocean Marine
                                                                                - Deadweight tonnage:                                Ltd.
                                                                                  45.800 DWT.
                                                                                - Nomor IMO: 9344150
Keterangan:
*) Klasifikasi merupakan Sertifikat Standar Operasional Kapal yang diterbitkan oleh Badan Klasifikasi Kapal

Seluruh kapal Perusahaan Anak memiliki sertifikat standar operasional kapal yang diterbitkan oleh badan
klasifikasi yang menunjukkan kapal dapat beroperasi.

8.         DIAGRAM KEPEMILIKAN PERSEROAN

Berikut ini adalah diagram kepemilikan Perseroan, sampai dengan Prospektus ini diterbitkan:

                                                                     Go Darmadi            Pieters A. Utomo           Paulus Utomo          Barli Hasan
                                                                     98,32                         1,68                98,32                     1,68


                            Publik                                                   DPR                                              PSU
                                   29,90


                                                                                                     35,05    35,05                                  49,99   49,99         49,99     49,99


                                                                                               PT Soechi Lines Tbk                                        LPS                   SBA



                    99,93      99,93         99,99     99,99     99,99       99,99     99,99      99,93       99,98     99,99    100,00     100,00      100,00    99,99     100,00     100,00    100,00    100,00
         99,80


    SOKL         ABPL        IEL           PUL       AMO       MOS       SIM         SML       SPU        LSM         LAN       GSM       GOL        POM         SMA      GSI        GOM        SEM       EOM
                    51,00                                                              85,00


                 MBR                                                                 SLE


Keterangan
Kepemilikan saham dalam %

SOKL : PT Sukses Osean Khatulistiwa Line SIM : Success International Marine Pte. Ltd.                                  GOL : Global Ocean Lines Ltd.                      EOM : Eternity Ocean Maritime Ltd.
ABPL : PT Armada Bumi Pratiwi Lines      SML : PT Sukses Maritime Line                                                 POM : Pacific Ocean Maritime Ltd.                  SLE : PT Symbio Lintas Energi
IEL : PT Inti Energi Line                SPU : PT Selaras Pratama Utama                                                SMA : PT Sejahtera Mega Armada                     MBR : PT Merah Biru Regas
PUL : PT Putra Utama Line                LSM : PT Lintas Samudra Maritim                                               GSI : Great Sea International Ltd.                 DPR : PT Darma Pertiwi Raya
AMO : PT Armada Maritime Offshore        LAN : PT Lautan Armada Nusantara                                              GOM : Great Ocean Marine Ltd.                      PSU : PT Pilar Sukses Utama
MOS : PT Multi Ocean Shipyard            GSM : Glory Shipping Maritime Pte. Ltd.                                       SEM : Soechi Eternity Maritime - FZCO              LPS : PT Lautan Pasifik Sejahtera
                                                                                                                                                                          SBA : PT Sejahtera Bahari Abadi

•          Pihak yang menjadi Pengendali Langsung atas Perseroan ialah DPR dan PSU, masing-masing
           dengan kepemilikan sebesar 35,05% atas saham Perseroan sebagaimana yang juga tecatat dalam
           laporan bulanan registrasi pemegang efek kepada OJK sesuai Surat No. 25/CORSEC-SOCI/V/2026
           tentang Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek tanggal 8 Mei 2026.
•          Pihak yang menjadi Pengendali Tidak Langsung atau pemilik manfaat atas Perseroan ialah Bapak Go
           Darmadi (sebagai pemilik atas 98,32% saham DPR) dan Bapak Paulus Utomo (sebagai pemilik atas
           98,32% saham PSU) berdasarkan informasi penyampaian data atas laporan pengkinian Perseroan
           dalam Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Online pada tanggal 2 Maret 2026. Bapak Go



                                                                                                          112
Page 137
       Darmadi dan Bapak Paulus Utomo memiliki pengendalian bersama dan termasuk ke dalam definisi
       kelompok terorganisir.
•      Pemegang saham lainnya dari DPR ialah Bapak Pieters Adyana Utomo sebanyak 1,68%.
•      Pemegang saham lainnya dari PSU ialah Bapak Barli Hasan sebanyak 1,68%.
•      Perusahaan sepengendali (sister company) ialah PT Lautan Pasifik Sejahtera (LPS) dan PT Sejahtera
       Bahari Abadi (SBA).

Berikut ini hubungan pengurusan dan pengawasan Perseroan dengan Perusahaan Anak

                                                  Edwin     Pieters Adyana                   Ashok Hotu
    Nama          Go Darmadi      Barli Hasan                                Paula Marlina
                                                Syahruzad       Utomo                          Tekani
    Perseroan          KU             K             KI            DU              D              D
    SOKL                -             -             -              D              K               -
    ABPL                -             -             -              D              K               -
    IEL                 -             -             -              D              K               -
    PUL                 -             -             -              D              K               -
    AMO                 -             -             -             DU              K               -
    MOS                 -             D             -              -              -               -
    SIM                 -             -             -              D              D               -
    SML                 -             -             -              D              K               -
    SPU                 -             -             -             DU              K               -
    LSM                 -             -             -              D              K               -
    LAN                 -             K             -              D              -               -
    GSM                 -             -             -              D              D               -
    GOL                 -             -             -              D              D               -
    POM                 -             -             -              D              D               -
    SMA                 -             -             -              D              K               -
    GSI                 -             -             -              D              D               -
    GOM                 -             -             -              D              D               -
    SEM                 -             -             -              D              D               -
    EOM                 -             -             -              D              D               -
    MBR                 -             -             -              D              -              D
    SLE                 -             -             -              D              K               -

Keterangan:
KU     :   Komisaris Utama
K      :   Komisaris
KI     :   Komisaris Independen
DU     :   Direktur Utama
D      :   Direktur

9.     KETERANGAN SINGKAT TENTANG PEMEGANG SAHAM PERSEROAN BERBENTUK BADAN
       HUKUM

       1.     PT Darma Pertiwi Raya

              Riwayat Singkat
              PT Darma Pertiwi Raya (“DPR”) didirikan dengan nama PT Darma Pertiwi Raya berdasarkan
              Akta Pendirian Perseroan Terbatas DPR No. 33 tanggal 12 November 2012, yang dibuat di
              hadapan Meissie Pholuan, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari
              Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-59546.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal 23
              November 2012 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0100984.AH.01.09.
              Tahun 2012 tanggal 23 November 2012.




                                                      113
Page 138
Kegiatan Usaha
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha PT DPR
adalah sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang
Saham PT DPT No. 7 tanggal 20 Maret 2020, yang dibuat di hadapan Irwan, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kabupaten Bogor, sebagaimana telah diberitahukan kepada Menteri Hukum Dan Hak
Asasi Manusia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT
DPR No. AHU-AH.01.03-0192080 tanggal 19 April 2020, dan telah memperoleh persetujuan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Keputusan No. AHU-0030686.AH.01.02.
TAHUN 2020, keduanya telah dicatat dalam Daftar Perseroan No. AHU-0070455.AH.01.11.
TAHUN 2020 tanggal 19 April 2020, yaitu sebagai berikut:
(1)   Maksud dan Tujuan PT DPR ialah berusaha dalam bidang aktivitas konsultasi manajemen
      lainnya (KBLI 70209) serta aktivitas konsultasi bisnis dan broker bisnis (KBLI 74209).
(2)   Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan
      kegiatan usaha sebagai berikut:
      a. Berusaha dalam bidang jasa dan konsultasi pada umumnya termasuk Jasa
           Konsultasi Manajemen, bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan
           permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi
           dan organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan
           pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan
           penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup
           bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi
           manajemen olah agronomist dan agricultural ekonomis pada bidang pertanian dan
           sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi
           biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan
           untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian,
           efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain;
      b. Berusaha dalam bidang jasa dan konsultasi bisnis dan broker bisnis termasuk
           pemberian saran dan bantuan operasional pada dunia bisnis, seperti kegiatan
           broker bisnis yang mengatur pembelian dan penjualan bisnis berskala bisnis yang
           mengatur pembelian dan penjualan bisnis berskala kecil dan menengah, termasuk
           praktik profesional, kegiatan broker hak paten (pengaturan pembelian dan penjualan
           hak paten), kegiatan penilaian selain real estat dan asuransi (untuk barang antik,
           perhiasan dan lain-lain), audit rekening dan informasi tarif barang atau muatan,
           kegiatan pengukuran kuantitas dan kegiatan peramalan cuaca. Tidak termasuk
           makelar real estat.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, perubahan Anggaran Dasar PT DPR terakhir adalah
sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT DPR
No. 31 tanggal 11 April 2022, yang dibuat di hadapan Lanawaty Darmadi, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta Pusat, perubahan anggaran dasar telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi
Badan Hukum berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0224841 tanggal 12 April 2022, serta
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0072529.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 12
April 2022 (“Akta PT DPR No. 31/2022”).
Susunan Permodalan dan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta DPR No. 31/2022, susunan permodalan dan pemegang saham DPR adalah
sebagai berikut:

                                                       Jumlah       Nilai Saham (Rp)
                    Keterangan                                                          (%)
                                                       Saham            @ Rp100
Modal Dasar – Rp100.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
1. Go Darmadi                                         676.015.960     67.601.596.000    98,32
2. Pieters Adyana Utomo                                11.547.790      1.154.779.000     1,68
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor            687.563.750     68.756.375.000   100,00
Saham Dalam Portepel                                  312.436.250     31.243.625.000



                                        114
Page 139
     Pengurusan dan Pengawasan
     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT DPR No. 05 tanggal 4
     November 2024, yang dibuat di hadapan Lanawaty Darmadi, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
     Pusat, perubahan data perseroan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan
     Hukum berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.09-0272197 tanggal 05 November 2024 dan telah
     didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0238988.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 05
     November 2024, susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT DPR adalah sebagai berikut:
     Dewan Komisaris
     Komisaris               : Rezeki Adyana Utomo

     Direksi
     Direktur Utama          : Go Darmadi
     Direktur                : Pieters Adyana Utomo
     Direktur                : Stephanie Anindya Utomo

2.   PT Pilar Sukses Utama

     Riwayat Singkat
     PT Pilar Sukses Utama (“PSU”) didirikan dengan nama PT Pilar Sukses Utama berdasarkan
     Akta Pendirian Perseroan Terbatas PSU No. 32 tanggal 12 November 2012, yang dibuat di
     hadapan Meissie Pholuan, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari
     Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-60098.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal 26
     November 2012 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0101911.AH.01.09.
     Tahun 2012 tanggal 26 November 2012.

     Kegiatan Usaha
     Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha PT PSU
     adalah sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang
     Saham PT PSU No. 4 tanggal 20 Maret 2020, yang dibuat di hadapan Irwan, S.H., M.Kn.,
     Notaris di Kabupaten Bogor, sebagaimana telah diberitahukan kepada Menteri Hukum Dan Hak
     Asasi Manusia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT
     PSU No. AHU-AH.01.03-0192077 tanggal 19 April 2020, dan telah memperoleh persetujuan
     Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Keputusan No. AHU-0030685.AH.01.02.
     TAHUN 2020, keduanya telah dicatat dalam Daftar Perseroan No. AHU-0070454.AH.01.11.
     TAHUN 2020 tanggal 19 April 2020, yaitu sebagai berikut:
     (1)   Maksud dan Tujuan PT PSU ialah berusaha dalam bidang aktivitas konsultasi manajemen
           lainnya (KBLI 70209) serta aktivitas konsultasi bisnis dan broker bisnis (KBLI 74209).
     (2)   Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan
           kegiatan usaha sebagai berikut:
           a. Berusaha dalam bidang jasa dan konsultasi pada umumnya termasuk Jasa
                Konsultasi Manajemen, bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan
                permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi
                dan organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan
                pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan
                penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup
                bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi
                manajemen olah agronomist dan agricultural ekonomis pada bidang pertanian dan
                sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi
                biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan
                untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian,
                efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain;
           b. Berusaha dalam bidang jasa dan konsultasi bisnis dan broker bisnis termasuk
                pemberian saran dan bantuan operasional pada dunia bisnis, seperti kegiatan
                broker bisnis yang mengatur pembelian dan penjualan bisnis berskala bisnis yang
                mengatur pembelian dan penjualan bisnis berskala kecil dan menengah, termasuk


                                             115
Page 140
         praktik profesional, kegiatan broker hak paten (pengaturan pembelian dan penjualan
         hak paten), kegiatan penilaian selain real estat dan asuransi (untuk barang antik,
         perhiasan dan lain-lain), audit rekening dan informasi tarif barang atau muatan,
         kegiatan pengukuran kuantitas dan kegiatan peramalan cuaca. Tidak termasuk
         makelar real estat.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, perubahan Anggaran Dasar PT PSU terakhir adalah
sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT PSU
No. 33 tanggal 12 April 2022, yang dibuat di hadapan Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Pusat, perubahan anggaran dasar telah diterima dan dicatat dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0225765 tanggal 13 April
2022, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0074058.AH.01.11.TAHUN
2022 tanggal 13 April 2022.
Susunan Permodalan dan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta Keputusan Rapat Umum Para Pemegang PT PSU No. 20 tanggal 17
November 2022, yang dibuat di hadapan Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., Notaris di
Jakarta Pusat, perubahan data perseroan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi
Badan Hukum berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.09-0077836 tanggal 18 November 2022 dan
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0232560.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 18
November 2022, susunan permodalan dan pemegang saham PT PSU adalah sebagai berikut:

                                                   Nilai Nominal Rp100,- per saham
                   Keterangan                        Jumlah         Jumlah Nilai      (%)
                                                     Saham          Nominal (Rp)
Modal Dasar                                        1.000.000.000   100.000.000.000
Modal Ditempatkan Disetor Penuh
Paulus Utomo                                         675.265.960    67.526.596.000    98,32
Barli Hasan                                           11.547.790     1.154.779.000     1,68
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor           686.813.750    68.681.375.000   100,00
Saham Dalam Portepel                                 313.186.250    31.318.625.000

Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT PSU No. 44 tanggal 27
Juni 2023, yang dibuat di hadapan Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., Notaris di Jakarta
Pusat, perubahan data perseroan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan
Hukum berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.09-0132761 tanggal 27 Juni 2023 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0121484.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 27 Juni
2023, susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT PSU adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris       : Barli Hasan

Direksi
Direktur Utama     : Paula Marlina
Direktur           : Paulus Utomo




                                       116
Page 141
10. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN

Direksi dan Komisaris Perseroan sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 33/
POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No.33/2014”).

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terakhir adalah sebagaimana terdapat dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat No. 195 tanggal 24 Juni 2026, yaitu sebagai berikut:

Direksi

                           Pieters Adyana Utomo
                           Direktur Utama
                           Warga negara Indonesia, lahir tahun 1987, 38 tahun. Saat ini menjabat
                           Direktur Utama Perseroan (2025-sekarang). Sebelumnya merupakan
                           Direktur Perseroan (2013-2025). Saat ini juga menjabat Direktur Eternity
                           Ocean Maritime Ltd. (2025-sekarang), Soechi Eternity Maritime - FZCO
                           (2025-sekarang), Great Ocean Marine Ltd. (2025-sekarang), Great
                           Sea International Ltd. (2025-sekarang), PT Sejahtera Mega Armada
                           (2025-sekarang), Glory Shipping Maritime Pte. Ltd. (2024-sekarang),
                           Global Ocean Lines Ltd. (2024-sekarang), Pacific Ocean Maritime Ltd.
                           (2024-sekarang), PT Merah Biru Regas (2024-sekarang), PT Putra Utama
                           Line (2024-sekarang), PT Inti Energi Line (2024-sekarang), PT Armada Bumi
                           Pratiwi Lines (2024-sekarang), PT Sukses Maritime Line (2024-sekarang),
                           PT Lintas Samudra Maritim (2024-sekarang), PT Lautan Armada
                           Nusantara (2023-sekarang), Direktur Utama PT Armada Maritime Offshore
                           (2022-sekarang), PT Selaras Pratama Utama (2022-sekarang), Direktur PT
                           Sukses Osean Khatulistiwa Line (2020-sekarang), PT Symbio Lintas Energi
                           (2015-sekarang), Success International Marine Pte. Ltd. (2012-sekarang).
                           Menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar Sarjana Administrasi
                           Bisnis dari University of Wisconsin-Madison, Amerika Serikat pada tahun
                           2009.

                           Paula Marlina
                           Direktur
                           Warga negara Indonesia, lahir tahun 1976, 49 tahun. Saat ini menjabat
                           Direktur Perseroan (2013-sekarang). Saat ini juga menjabat Direktur
                           Eternity Ocean Maritime Ltd. (2025-sekarang), Soechi Eternity Maritime
                           - FZCO (2025-sekarang), Great Ocean Marine Ltd. (2025-sekarang),
                           Great Sea International Ltd. (2025-sekarang), Komisaris PT Sejahtera
                           Mega Armada (2025-sekarang), Direktur Glory Shipping Maritime Pte. Ltd.
                           (2024-sekarang), Global Ocean Lines Ltd. (2024-sekarang), Pacific Ocean
                           Maritime Ltd. (2024-sekarang), Komisaris PT Armada Maritime Offshore
                           (2022-sekarang), PT Inti Energi Line (2022-sekarang), PT Selaras Pratama
                           Utama (2022-sekarang), PT Putra Utama Line (2022-sekarang), PT Sukses
                           Maritime Line (2022-sekarang), PT Lintas Samudra Maritim (2022-sekarang),
                           PT Armada Bumi Pratiwi Lines (2020-sekarang), PT Sukses Osean
                           Khatulistiwa Line (2020-sekarang), Direktur Success International Marine
                           Pte. Ltd. (2012-sekarang). Sebelumnya pernah menjabat sebagai Senior Tax
                           Consultant di KPMG (2000-2003).
                           Menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar Master in Accounting dari
                           Northeastern University, Amerika Serikat pada tahun 1999 dan memperoleh
                           Business Administration degree dari University of Oregon, Amerika Serikat
                           pada tahun 1997.




                                                117
Page 142
                  Ashok Hotu Tekani *)

                  Direktur

                  Warga negara Indonesia, lahir tahun 1975, 51 tahun. Saat ini menjabat
                  Direktur Perseroan (2026-sekarang). Sebelumnya menjabat VP Commercial
                  (Shipping) Soechi Group (2022-present), General Manager Shipping -
                  Indonesia Wilmar International (2021-2022), Vice President Handysize PT
                  Soechi Lines Tbk (2012-2021), General Manager, COO untuk BLT - Chembulk
                  Commercial Management PT Berlian Laju Tanker Tbk (2000-2012).

                  Memperoleh gelar Magister Management jurusan Bisnis Internasional dan
                  Keuangan dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 2000 dan gelar Sarjana
                  Ekonomi jurusan Bisnis dan Keuangan dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta
                  pada tahun 1998.



Dewan Komisaris

                  Go Darmadi

                  Komisaris Utama

                  Warga negara Indonesia, lahir tahun 1958, 67 tahun. Saat ini menjabat
                  Komisaris Utama Perseroan (2025-sekarang). Saat ini juga menjabat
                  Direktur Utama PT Darma Pertiwi Raya (2021-sekarang). Sebelumnya
                  menjabat Direktur Utama Perseroan (2013-2025), Direktur Perseroan (2010-
                  2013), Direktur PT Armada Bumi Pratiwi Lines (2005-2020), Direktur Utama
                  PT Sukses Osean Khatulistiwa Line (1999-2020).

                  Menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar Sarjana dari jurusan
                  Teknik Sipil Universitas Trisakti pada tahun 1983.

                  Barli Hasan

                  Komisaris

                  Warga negara Indonesia, lahir tahun 1980, 45 tahun. Saat ini menjabat
                  Komisaris Perseroan (2025-sekarang). Saat ini juga menjabat Direktur PT
                  Multi Ocean Shipyard (2024-sekarang) dan Komisaris PT Lautan Armada
                  Nusantara (2023-sekarang). Sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur
                  Utama PT Multi Ocean Shipyard (2020-2024), Direktur PT Lintas Samudra
                  Maritim (2016-2022), Direktur Utama PT Selaras Pratama Utama (2014-
                  2022), Direktur PT Sukses Maritime Line (2013-2022), Direktur Utama PT
                  Putra Utama Line (2012-2022), Direktur Utama PT Sukses Maritime Line
                  (2011-2013), Direktur Utama PT Armada Maritime Offshore (2011-2022),
                  Direktur Utama PT Inti Energi Line (2006-2022).

                  Menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar Master of Engineering in
                  Maritime Technology and Logistics dari Tokyo University of Marine Science
                  and Technology, Jepang pada tahun 2006 dan memperoleh Bachelor of Arts
                  dari University of Oregon, Amerika Serikat pada tahun 2002.




                                       118
Page 143
                             Edwin Syahruzad

                             Komisaris Independen

                             Warga negara Indonesia, lahir tahun 1968, 58 tahun. Saat ini menjabat
                             Komisaris Independen Perseroan (2025-sekarang). Saat ini juga menjabat
                             Ketua Komite Audit Perseroan (2025-sekarang). Sebelumnya pernah
                             menjabat sebagai Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
                             (PT SMI) (2019-2024), Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI (2014-
                             2019), serta Kepala Divisi Pembiayaan dan Investasi PT SMI (2009-2014),
                             dengan beberapa posisi lain di PT SMI adalah Ketua Komite Risiko dan
                             Kapital, Ketua Komite Pembiayaan, dan Ketua Komite Target dan Monitoring,
                             pernah menjabat Direktur PT Danareksa Sekuritas (2007-2009), anggota
                             Komite Audit PT Timah Tbk (2010-2012), Analis Kredit PT Industrial Bank of
                             Japan (1993), Analis Pasar Modal di PT Amsteel Securities (1995-1996) dan
                             PT Pentasena (1996-1998).

                             Menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar Sarjana Ilmu Ekonomi
                             Pembangunan dari Universitas Indonesia pada tahun 1993.

*) Diangkat berdasarkan hasil RUPS Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 24 Juni 2026.

Berikut merupakan keterangan mengenai sifat hubungan kekeluargaan dari anggota Dewan Komisaris dan
Direksi:

           Nama                Jabatan                    Sifat Hubungan Kekeluargaan
    Go Darmadi             Komisaris Utama •     Ayah dari Pieters Adyana Utomo (Direktur Utama)  
                                           •     Paman dari Paula Marlina (Direktur)
                                           •     Paman dari Barli Hasan (Komisaris)
    Barli Hasan            Komisaris         •   Keponakan dari Go Darmadi (Komisaris Utama)
                                             •   Saudara dari Pieters Adyana Utomo (Direktur Utama)
                                             •   Adik kandung dari Paula Marlina (Direktur)
    Pieters Adyana Utomo   Direktur Utama    •   Anak kandung dari Go Darmadi (Komisaris Utama)
                                             •   Saudara dari Paula Marlina (Direktur)
                                             •   Saudara dari Barli Hasan (Komisaris)
    Paula Marlina          Direktur          •   Keponakan dari Go Darmadi (Komisaris Utama)
                                             •   Saudara dari Pieters Adyana Utomo (Direktur Utama)
                                             •   Kakak kandung dari Barli Hasan (Komisaris)

Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun
2026, Perseroan menyatakan sebagai berikut:
•      Tidak terdapat kepentingan lain yang bersifat material di luar kapasitas sebagai anggota Direksi
       terkait Penawaran Umum Efek bersifat utang atau pencatatannya di Bursa Efek.
•      Tidak terdapat hal yang dapat menghambat kemampuan anggota Direksi untuk melaksanakan tugas
       dan tanggung jawabnya sebagai anggota Direksi demi kepentingan.
•      Tidak terdapat perjanjian atau kesepakatan antara anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi
       dengan Pemegang Saham Utama, pelanggan, pemasok, dan/atau pihak lain berkaitan dengan
       penempatan atau penunjukan sebagai anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Emiten.

11. GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG)

Sebagai perusahaan publik serta memperhatikan ketatnya persaingan bisnis saat ini, Perseroan dituntut
untuk meningkatkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan (“GCG”) dalam setiap langkah pengawasan dan
pengelolaan. Perseroan berkomitmen untuk memperhatikan etika bisnis yang transparan sesuai dengan



                                                  119
Page 144
peraturan dan ketentuan yang berlaku. Sehubungan dengan hal-hal tersebut, Perseroan memiliki fungsi
audit internal dan sistem manajemen risiko, yang mendukung Perseroan untuk memastikan bahwa
sistem pengendalian internal dalam hal operasional, keuangan, serta kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan yang berlaku, dapat berjalan dengan baik sepanjang tahun buku. Penerapan GCG
ini diharapkan dapat mendukung kinerja operasional pelayaran dan galangan kapal Perseroan secara
optimal, selanjutnya memberikan berbagai raihan kinerja keuangan bagi Perseroan, serta terpenuhinya
ketentuan peraturan yang berlaku di berbagai area kegiatan Perseroan.
Dalam rangka peningkatan penerapan tata kelola, Perseroan juga mendorong sumber daya manusia
yang bekerjauntuk Perseroan, agar mengikuti pelatihan-pelatihan yang diperlukan. Pelatihan yang
diikuti dapat berupa pelatihan peningkatan kompetensi dan keterampilan individu, maupun peningkatan
kemampuan keorganisasian.Penerapan tata kelola Perseroan juga melibatkan pihak-pihak ketiga. Badan
klasifikasi, badan sertifikasi, serta pelanggan merupakan bagian tak terpisahkan untuk memastikan
standar operasional Perseroan telah terpenuhi oleh armada kapal Perseroan maupun jasa-jasa yang
diberikan oleh galangan kapal Perseroan.
Kantor Akuntan Publik bertindak mengaudit laporan keuangan Perseroan, dimana Perseroan berupaya
meningkatkan kualitas pencatatan atas transaksi yang dilakukan. Perseroan juga diawasi oleh berbagai
regulator terkait dalam kaitannya dengan kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Perseroan selanjutnya membuka jalur-jalur pelaporan pelanggaran, baik secara internal maupun untuk
pihak eksternal. Disamping itu, Perseroan membuka jalur-jalur komunikasi kepada para pemegang
kepentingan lainnya, termasuk para kreditur dan pemegang saham Perseroan.
Kompensasi dan Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Nilai remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 adalah sebagai berikut:
                                                                                     (Dalam Dolar AS)

Keterangan                                                                        31 Desember 2024
Direksi
Go Darmadi                                                                                   75.286
Paula Marlina                                                                                63.897
Pieters Adyana Utomo                                                                         58.360
Total                                                                                       197.543
Dewan Komisaris
Paulus Utomo                                                                                 65.577
Haryo Suparmun                                                                               48.205
Total                                                                                       113.782

Nilai remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Masa jabatan sejak ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan 23 Juni 2025
                                                                                     (Dalam Dolar AS)

Dewan Komisaris                                                                               Nilai
Go Darmadi**)                                                                                37.796
Barli Hasan                                                                                  24.947
Edwin Syahruzad                                                                              14.935
Total                                                                                        77.678

Masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan 23 Juni 2025
                                                                                     (Dalam Dolar AS)

Dewan Komisaris                                                                                Nilai
Paulus Utomo                                                                                 37.136
Haryo Suparmun                                                                               22.866
Total                                                                                        60.002


                                                120
Page 145
Direksi
                                                                                                                        (Dalam Dolar AS)

Direksi                                                                                                                             Nilai
Pieters Adyana Utomo*)                                                                                                             78.606
Paula Marlina                                                                                                                      64.946
Go Darmadi**)                                                                                                                      40.082
Total                                                                                                                             183.634
Keterangan:
*) Bapak Pieters Adyana Utomo merupakan Direktur Perseroan dengan periode jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan pada
   tanggal 23 Juni 2025. Berdasarkan Hasil Keputusan RUPS Tahunan Perseroan pada tanggal 23 Juni 2025, beliau diangkat menjadi Direktur Utama
   Perseroan sejak ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan pada tanggal 23 Juni 2025 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
   Tahunan Perseroan pada tahun 2028.
**) Bapak Go Darmadi merupakan Direktur Utama Perseroan dengan periode jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan pada
    tanggal 23 Juni 2025. Berdasarkan Hasil Keputusan RUPS Tahunan Perseroan pada tanggal 23 Juni 2025, beliau diangkat menjadi Komisaris
    Utama Perseroan sejak ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan pada tanggal 23 Juni 2025 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
   Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2028.


Dalam menetapkan besaran remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi, Perseroan mengacu kepada
ketentuan Peraturan OJK Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten
atau Perusahaan Publik, dengan indikator penetapan remunerasi antara lainmemperhatikan hal sebagai
berikut:
-    Remunerasi yang berlaku pada industri sesuai dengan kegiatan usaha Perseroan yang sejenis dan
     skala usaha Perseroan dalam industri,
-    Tugas, tanggung jawab, dan wewenang anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris dikaitkan
     dengan pencapaian tujuan dan kinerja Perseroan,
-    Target kinerja atau kinerja masing-masing anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris,
-    Keseimbangan tunjangan antara yang bersifat tetap dan bersifat variabel.

Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris

Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris Perseroan sesuai dengan Pedoman Dewan Komisaris
Perseroan adalah sebagai berikut:

    Dewan Komisaris                                                           Keterangan
 Go Darmadi                       1.     Melakukan pengawasan dan bertanggung jawab atas pengawasan
 Komisaris Utama                         terhadap kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya,
                                         baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan, dan memberi nasihat
 Barli Hasan                             kepada Direksi.
 Komisaris
                                  2.     Dalam kondisi tertentu, Dewan Komisaris wajib menyelenggarakan RUPS
                                         tahunan dan RUPS lainnya sesuai dengan kewenangannya sebagaimana
 Edwin Syahruzad
                                         diatur dalam peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar
 Komisaris Independen
                                         Perseroan.
                                  3.     Anggota Dewan Komisaris wajib melaksanakan tugas dan tanggung
                                         jawabnya sebagaimana dimaksud pada angka 1 dengan itikad baik,
                                         penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian.
                                  4.     Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung
                                         jawabnya sebagaimana dimaksud pada angka 1, Dewan Komisaris wajib
                                         membentuk Komite Audit dan dapat membentuk komite lainnya.
                                  5.     Dewan Komisaris wajib melakukan evaluasi terhadap kinerja komite yang
                                         membantu pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana
                                         dimaksud pada angka 4, setiap akhir tahun buku.




                                                                    121
Page 146
Tugas dan Tanggung Jawab Direksi Perseroan

Tugas dan tanggung jawab Direksi Perseroan sesuai dengan Pedoman Direksi Perseroan adalah sebagai
berikut:

          Direksi                                                   Keterangan
 Pieters Adyana Utomo          1.    Menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan
 Direktur Utama                      untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan yang
                                     ditetapkan dalam Anggaran Dasar Perseroan.
 Paula Marlina
                               2.    Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab atas pengurusan
 Direktur
                                     sebagaimana dimaksud pada angka 1, Direksi wajib menyelenggarakan
                                     RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan
 Ashok Hotu Tekani*                  perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan.
 Direktur
                               3.    Setiap anggota Direksi wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab
                                     sebagaimana dimaksud pada angka 1 dengan itikad baik, penuh
                                     tanggung jawab, dan kehati-hatian.
                               4.    Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung
                                     jawab sebagaimana dimaksud pada angka 1, Direksi dapat membentuk
                                     komite.
                               5.    Dalam hal dibentuk komite sebagaimana dimaksud pada angka 4,
                                     Direksi wajib melakukan evaluasi terhadap kinerja komite setiap akhir
                                     tahun buku.
*) diangkat berdasarkan hasil RUPS Tahunan Perseroan pada tanggal 24 Juni 2026.


Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran

Sampai dengan 31 Desember 2025, Perseroan mengadakan rapat Dewan Komisaris, Rapat Direksi, dan
rapat gabungan Dewan Komisaris dan Direksi masing-masing sebanyak 7 kali, 12 kali, dan 4 kali rapat,
dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:

              Nama                          Rapat Direksi         Rapat Dewan Komisaris      Rapat Direksi & Dewan
                                                                                                   Komisaris
                                     Jumlah       Persentase      Jumlah      Persentase     Jumlah      Persentase
                                      Rapat       Kehadiran        Rapat      Kehadiran       Rapat      Kehadiran
 Go Darmadi*) **)                       6            100%            4            100%           4          100%
 Barli Hasan*)                          -              -             4            100%           2          100%
 Edwin Syahruzad*)                      -              -             4            100%           2          100%
 Paula Marlina                         12            100%            -             -             4          100%
 Pieters Adyana Utomo**)               12            100%            -             -             4          100%
 Paulus Utomo**)                        -              -             3            100%           2          100%
 Haryo Suparmun**)                      -              -             3            100%           2          100%

Keterangan:
*)    Berdasarkan Hasil Keputusan RUPS Tahunan Perseroan pada tanggal 23 Juni 2025, Bapak Go Darmadi, Bapak Barli Hasan,
      dan Bapak Edwin Syahruzad diangkat menjadi Dewan Komisaris Perseroan sejak ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan pada
      tanggal 23 Juni 2025 sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan pada tahun 2028.
**)   Bapak Paulus Utomo dan Bapak Haryo Suparmun merupakan Dewan Komisaris Perseroan dengan periode jabatan sampai
      dengan ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan pada tanggal 23 Juni 2025.

Bapak Go Darmadi merupakan Direktur Utama Perseroan dan Bapak Pieters Adyana Utomo merupakan
Direktur Perseroan, dengan periode jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan pada
tanggal 23 Juni 2025.



                                                            122
Page 147
Pelatihan

Tidak terdapat pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang diikuti anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris Perseroan dalam tahun buku 2025.

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan melakukan proses pembelajaran masih melalui metode terlibat
langsung atau turun langsung untuk kegiatan operasional Grup Perseroan, sehingga belum terdapat
program pelatihan secara khusus untuk Dewan Komisaris dan Direksi.

Sekretaris Perusahaan

Sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2014, Perseroan telah menunjuk Paula Marlina
sebagai Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) berdasarkan Surat Keputusan No. 011/SL/LGL/
VIII/2014 tanggal 21 Agustus 2014 dan berikut adalah riwayat hidup Sekretaris Perusahaan:

    Paula Marlina           Warga negara Indonesia, lahir tahun 1976, 49 tahun. Saat ini menjabat
                            Direktur Perseroan (2013-sekarang). Saat ini juga menjabat Direktur
    Sekretaris Perusahaan
                            Eternity Ocean Maritime Ltd. (2025-sekarang), Soechi Eternity Maritime
    (Corporate Secretary)
                            - FZCO (2025-sekarang), Great Ocean Marine Ltd. (2025-sekarang),
                            Great Sea International Ltd. (2025-sekarang), Komisaris PT Sejahtera
                            Mega Armada (2025-sekarang), Direktur Glory Shipping Maritime Pte. Ltd.
                            (2024-sekarang), Global Ocean Lines Ltd. (2024-sekarang), Pacific Ocean
                            Maritime Ltd. (2024-sekarang), Komisaris PT Armada Maritime Offshore
                            (2022-sekarang), PT Inti Energi Line (2022-sekarang), PT Selaras Pratama
                            Utama (2022-sekarang), PT Putra Utama Line (2022-sekarang), PT Sukses
                            Maritime Line (2022-sekarang), PT Lintas Samudra Maritim (2022-sekarang),
                            PT Armada Bumi Pratiwi Lines (2020-sekarang), PT Sukses Osean
                            Khatulistiwa Line (2020-sekarang), Direktur Success International Marine
                            Pte. Ltd. (2013-sekarang). Sebelumnya pernah menjabat sebagai Senior Tax
                            Consultant di KPMG (2000-2003).
                            Menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar Master in Accounting dari
                            Northeastern University, Amerika Serikat pada tahun 1999 dan memperoleh
                            Business Administration degree dari University of Oregon, Amerika Serikat
                            pada tahun 1997.

Sekretaris Perseroan dapat dihubungi melalui email corsec@soechi.com dan dengan nomor telepon: +62
21- 8086-1000, serta faksimili: +62 21-8086-1001.

Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan adalah sebagai berikut:

•      Menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham serta Paparan Publik
•      Menyelenggarakan dan mendokumentasikan Rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris
•      Melakukan berbagai fungsi pelaporan, penyampaian keterbukaan informasi, dan melakukan
       korespondensi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian
       Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Biro Administrasi Efek Perseroan
•      Mengikuti peraturan perundang-undangan terkait Pasar Modal dan OJK
•      Memberikan masukan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk mematuhi ketentuan
       peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal




                                                  123
Page 148
Program pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi yang telah diikuti oleh Sekretaris
Perusahaan Perseroan selama tahun 2025 adalah sebagai berikut:

                                              Judul Pelatihan
Webinar Sosialisasi ESG Reporting
Sosialisasi POJK Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik
Sosialisasi eASY.KSEI batch 2 Tahun 2025
Webinar Sustainability Report Awareness
Webinar Navigating Sustainability Reporting Standards
Acara CarboNEX 2025
Penyegaran Kembali Standarisasi Profesi Sekretaris Perusahaan dan Kode Etik Sekretaris Perusahaan
Pendalaman Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang
Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka
Kesiapan Perusahaan dalam Menghadapi Volatilitas Pasar Global: Perspektif Investor Relations dan Corporate
Secretary
Sosialisasi Peraturan Bursa Nomor II-Q tentang Kegiatan Liquidity Provider Saham di Bursa dan Peraturan Bursa
Nomor III-Q tentang Liquidity Provider Saham di Bursa
Webinar IDX-S&P Global: Value and Benefits of 2025 S&P Global Corporate Sustainability Assessment (CSA)
Pendalaman POJK Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
Digital Governance: Automating Compliance and Disclosure with AI Tools
Pendalaman Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan Atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahan
Free Float Refreshment - Agustus 2025
A Risk-Based Approach to ESG: Building Resilient, Responsible Businesses
Webinar Pendalaman Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha
Webinar e-RUPS & eASY.KSEI: Solusi Modern Tata Kelola RUPS
Tren Modus dan Skema Pencucian Uang Terbaru: Strategi Identifikasi, Mitigasi, dan Penegakan Hukum
Webinar Tax for Non-Tax: Peran Corporate Secretary dalam Kewajiban Pajak Emiten, M&A, dan Transaksi Saham
Indonesia Stock Exchange Workshop on IFRS Sustainability Standards
Pendalaman Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk secara Elektronik
Webinar From Policy to Impact: Best Practice in ESG Journey
Philanthropy Sharing Session #48: Rumah Zakat Program Showcase: Kolaborasi Filantropi untuk Rehabilitasi
Mangrove
Webinar Pendalaman Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Dematerialisasi Efek Bersifat
Ekuitas dan Pengelolaan Aset yang tidak Diklaim di Pasar Modal
Webinar ESG Empowering Communities, Strengthening Sustainability
Webinar Integrasi Cyber Security dalam Good Corporate Governance (GCG): Peran Penting Corporate Secretary
Webinar IDX-IAI: Sosialiasi Pernyataan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (PSPK 1 dan PSPK 2)
From Compliance to Storytelling: Building Corporate Value Through Annual Report
Webinar From Compliance to Confidence: Redefining ACGS through ESG and Digital Governance
Webinar IFRS 1 & 2 Update and Practical Insights for Public Companies
Webinar Media Handling 4.0: Peran Corporate Secretary dalam Era AI dan Reputasi Digital
Webinar Membangun Sistem Whistleblowing yang Efektif dan Berintegritas Berbasis ISO 37002:2021
Pendalaman Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42 Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan
Project Expose: [PNRE X PTPN III] Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) Sei Mangkei 2,4 MW dari Recovery
Biogas pada Pengolahan Limbah POME




                                                        124
Page 149
                                             Judul Pelatihan
Peraturan Bursa I-A Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan
Tercatat
Seminar IDX-GRI-AEI: Human Rights Due Diligence
Sosialisasi Kewajiban Penyampaian Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham serta
Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Secara Elektronik

Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi tersebut di atas diantaranya diselenggarakan oleh OJK, BEI,
KSEI, Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA), dan pihak lainnya.

Komite Audit

Pengangkatan Komite Audit dilaksanakan sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 55/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

Sesuai dengan Peraturan OJK tersebut, Keputusan Dewan Komisaris telah mengangkat Komite Audit
sesuai dengan Surat Keputusan No. 020/SL/LGL/VI/2025 tanggal 23 Juni 2025 dengan susunan sebagai
berikut:

Ketua           Edwin Syahruzad
                Warga negara Indonesia, lahir tahun 1968, 58 tahun. Saat ini juga menjabat Komisaris
                Independen Perseroan (2025-sekarang). Sebelumnya pernah menjabat sebagai
                Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) (2019-2024), Direktur
                Pembiayaan dan Investasi PT SMI (2014-2019), serta Kepala Divisi Pembiayaan dan
                Investasi PT SMI (2009-2014), dengan beberapa posisi lain di PT SMI adalah Ketua
                Komite Risiko dan Kapital, Ketua Komite Pembiayaan, dan Ketua Komite Target dan
                Monitoring, pernah menjabat Direktur PT Danareksa Sekuritas (2007-2009), anggota
                Komite Audit PT Timah Tbk (2010-2012), Analis Kredit PT Industrial Bank of Japan
                (1993), Analis Pasar Modal di PT Amsteel Securities (1995-1996) dan PT Pentasena
                (1996-1998).
                Menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar Sarjana Ilmu Ekonomi Pembangunan
                dari Universitas Indonesia pada tahun 1993.

Anggota         Maria Natalina Sindhikara
                Warga negara Indonesia, lahir tahun 1971, 54 tahun. Sebelumnya pernah menjabat
                sebagai CFO PT Mahaka Visual Integra (2015-2025), CFO PT Mahaka Radio Integra
                (2015-2022), Head of Financial Operation PT Allianz Life Indonesia (2013-2015), dan
                Business Operation/Assistant Director Ernst & Young Indonesia (2011-2012).
                Menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi
                dari Universitas Trisakti pada tahun 1994.

Anggota         Ferry Yanto Widjaja
                Warga negara Indonesia, lahir tahun 1967, 58 tahun. Saat ini juga Direktur PT Surgika
                Alkesindo (2017-sekarang). Sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Utama
                PT Gresik Jasatama (2016-2020), Direktur CrystalRock Ltd (2012-2016), Komisaris
                PT Equity Securities Indonesia (2011-2012), Direktur Marketing PT Equity Securities
                Indonesia (2006-2011).
                Menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar Master of Business Administration
                dari University of Houston Clear Lake, Amerika Serikat pada tahun 1993 dan Bachelor
                of Science jurusan Industrial Engineering dari Oregon State University, Amerika Serikat
                pada tahun 1991.




                                                    125
Page 150
Tugas dan tanggung jawab Komite Audit adalah sebagai berikut:
•       Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik/
        atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan
        informasi keuangan Perseroan.
•       Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan
        dengan kegiatan Perseroan.
•       Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan
        Akuntan atas jasa yang diberikannya.
•       Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang didasarkan
        pada independensi, ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa.
•       Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi
        pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal.
•       Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan Perseroan.
•       Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan.
•       Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
        kepentingan. Menjaga kerahasiaan dokumen, data, dan informasi Perseroan.
•       Menjaga kerahasiaan dokumen, data, dan informasi Perseroan.

Komite Audit mengadakan sebanyak 6 kali rapat pada tahun buku 2025.

Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran

Sampai dengan 31 Desember 2025, Komite Audit mengadakan rapat Komite Audit sebanyak 6 kali dengan
tingkat kehadiran sebagai berikut:

                                Nama                                Jumlah Rapat   Persentase Kehadiran
    Edwin Syahruzad *)                                                   4                100%
    Maria Natalina Sindhikara                                            6                100%
    Ferry Yanto Widjaja                                                  6                100%
Keterangan:
*) Diangkat sebagai Ketua Komite Audit pada tanggal 23 Juni 2025.

Pelaksanaan Kegiatan Komite Audit

Pelaksanaan kegiatan Komite Audit mencakup sebagai berikut selama tahun buku 2025:
•    Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan kepada publik dan/atau
     pihak otoritas.
•    Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang didasarkan
     pada independensi, ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa.
•    Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal.
•    Melakukan penelaahan atas pelaksanaan manajemen risiko.

Komite Nominasi dan Remunerasi

Dengan memperhatikan Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014, Perseroan tidak membentuk Komite
Nominasi dan Remunerasi dan menetapkan pelaksanaan fungsi nominasi dan remunerasi Perseroan
dijalankan oleh Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Surat Keputusan No. 056/SL/LGL-CORSEC/
VI/2025 tanggal 23 Juni 2025, yang beranggotakan sebagai berikut:

    Go Darmadi                             :   Komisaris Utama
    Barli Hasan                            :   Komisaris
    Edwin Syahruzad                        :   Komisaris Independen



                                                             126
Page 151
Tugas dan tanggung jawab fungsi Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut:

Tugas dan tanggung jawab fungsi Nominasi:
•   Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:
    a. komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
    b. kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi; dan
    c. kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
•   Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
    Komisaris berdasarkan tolak ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi;
•   Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan
    anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris; dan
•   Memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
    Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.

Tugas dan tanggung jawab fungsi Remunerasi:
•   Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai struktur remunerasi, kebijakan atas
    remunerasi, dan besaran atas Remunerasi
•   Membantu melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian remunerasi yang diterima masing-masing
    anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.

Rapat Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi

Fungsi Nominasi dan Remunerasi mengadakan sebanyak 3 kali rapat pada tahun buku 2025.

Pelaksanaan Kegiatan Fungsi Nominasi dan Remunerasi

Pelaksanaan kegiatan Fungsi Nominasi & Remunerasi untuk tahun buku 2025 adalah sebagai berikut:
•    Memberikan rekomendasi mengenai komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
     Komisaris.
•    Memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
     Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.
•    Membantu melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
     berdasarkan tolak ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi.
•    Membantu melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian remunerasi yang diterima masing-masing
     anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.

Unit Audit Internal

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015, Perseroan wajib membentuk Unit Audit Internal
dan telah menunjuk Anpri Kusuma, sebagai Kepala Unit Audit Internal berdasarkan Surat Keputusan No.
052/SL/LGL/XII/2025 tanggal 23 Desember 2025 yang didukung oleh tim yang fokus pada operasional,
keuangan, dan audit teknologi informasi.

Kepala Audit Internal   Anpri Kusuma
                        Warga negara Indonesia, lahir tahun 1984, 42 tahun. Sebelumnya pernah
                        menjabat sebagai Business Process & Compliance Division Head PT Indonusa
                        Telemedia (Transmedia Group) (2020-2025), Senior Manager Process
                        Governance PT Smartfren Telecom Tbk (2015-2020), Process Improvement
                        & SOP Manager PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (2014-2015), Quality
                        Management Senior Analyst PT Serasi Autoraya (Astra Group) (2010-2014),
                        Regional Human Resource Business Partner PT Mayora Indah Tbk (2010),
                        dan Production Unit Head PT Dellifood SC (Mayora Indah Group) (2008-2010).
                        Menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar Sarjana dari jurusan Teknik
                        Industri dari UPN Veteran Yogyakarta pada tahun 2008.



                                               127
Page 152
Tugas dan tanggung jawab Unit Audit Internal:
•   Menyusun dan melaksanakan rencana Audit Internal tahunan;
•   Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko sesuai
    dengan kebijakan Perusahaan;
•   Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi,
    operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan lainnya;
•   Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada
    semua tingkat manajemen;
•   Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan Dewan
    Komisaris;
•   Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan;
•   Bekerja sama dengan Komite Audit;
•   Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukannya; dan
•   Melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan.

12. tanggung jawab sosial (corporate social responsibility/csr)

Kegiatan tanggung jawab sosial (CSR) yang dilakukan oleh Perseroan pada tahun 2025 diantaranya
adalah sebagai berikut:

1.   Program konservasi mangrove

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB): TPB No. 13 Penanganan Perubahan Iklim.

Kegiatan:

•    Perseroan melakukan penanaman bibit mangrove jenis Rhizophora di Kelurahan Marunda, Provinsi
     DKJ Jakarta. Program juga mencakup perawatan bibit mangrove untuk dirawat selama 3 tahun ke
     depan sampai tahun 2028.

•    Perseroan melakukan program perawatan atas 1.000 bibit mangrove jenis Rhizophora yang telah
     ditanam oleh Perseroan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau pada tahun
     2024. Program perawatan tersebut dimaksudkan agar bibit yang telah ditanam dapat bertumbuh
     dengan baik. Program perawatan dilakukan selama 2 tahun sampai tahun 2026.

Mangrove memiliki peranan penting pada pengurangan pemanasan global karena kemampuannya untuk
menangkap emisi karbondioksida (CO2) yang dilepaskan ke udara oleh berbagai aktivitas ekonomi. Akar
mangrove Rhizophora yang kuat juga dapat membantu menahan pasir dan lumpur sehingga mampu
mencegah erosi pantai. Mangrove Rhizophora juga memiliki fungsi membantu menyaring polutan dari air
dan meningkatkan kualitas air di sekitar pantai.

Capaian:

•    Penanaman sebanyak 1.000 bibit mangrove di Kelurahan Marunda, Provinsi DKJ Jakarta telah
     selesai dilakukan sepenuhnya pada tahun 2025.

•    Perawatan sebanyak 1.000 bibit mangrove di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan
     Riau telah dilakukan secara berkala sepanjang tahun 2025.




                                                128
Page 153
Foto kegiatan konservasi mangrove




               129
Page 154
2.   Program rehabilitasi terumbu karang

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB): TPB No. 14 Ekosistem Laut.

Kegiatan:

•    Merupakan program rehabilitasi terumbu karang di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi
     Kepulauan Riau, melalui transplantasi terumbu karang menggunakan metode kerangka jaring laba-
     laba atau media coral spider.

Terumbu karang merupakan rumah bagi banyak spesies laut yang saling berinteraksi dan menciptakan
keseimbangan ekologis. Berbagai biota laut seperti ikan, moluska, crustasea, bintang laut, penyu,
bahkan hiu menjadikan terumbu karang sebagai sumber makanan, lokasi berkembang biak, dan tempat
perlindungan.

Capaian:

•    Sebanyak 30 media coral spider berbentuk heksaframe telah dipasang oleh para penyelam di lokasi
     rehabilitasi. Satu heksaframe yang dipasang di lokasi menampung 5-7 bibit karang berjenis Acroporan
     Branching dan Pocillopora.

                             Foto kegiatan rehabilitasi terumbu karang




                                                  130
Page 155
131
Page 156
3.   Program peremajaan fasilitas sekolah

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB): TPB No. 4 Pendidikan Berkualitas.

Kegiatan:
•    Merupakan kegiatan berupa pembuatan meja dan kursi baru untuk siswa dan guru di beberapa
     sekolah di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan. Pembuatan meja dan kursi
     memberdayakan UMKM setempat.

Capaian:
•    Meja dan kursi untuk siswa dan guru telah diserahkan seluruhnya kepada 5 sekolah dan 1 masjid.
     Sekolah yang dituju mencakup sekolah tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP.
•    Meja dan kursi diestimasi akan dapat digunakan dalam waktu yang cukup panjang dengan perkiraan
     sampai dengan sekitar 5 tahun.

                           Foto kegiatan peremajaan fasilitas sekolah




                                               132
Page 157
4.   Program renovasi fasilitas sanitasi sekolah

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB): TPB No. 4 Pendidikan Berkualitas.

Kegiatan:
•    Kegiatan berupa renovasi kamar mandi dan tempat wudhu di Sekolah Madrasah Tsanawiyah
     yang berlokasi di Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur. Keseluruhan pengerjaan renovasi
     memberdayakan pekerja lokal.

Capaian:
•    Telah diselesaikan sepenuhnya atas renovasi prasarana sanitasi berupa kamar mandi sekolah di
     Madrasah Tsanawiyah Muhammadiyah 9 dengan ukuran keseluruhan kamar mandi seluas 3,8 meter
     x 4,5 meter sebanyak 2 ruangan.
•    Pekerjaan renovasi dilakukan oleh warga setempat yang terdiri dari total sebanyak 4 orang pekerja.
     Proses persiapan serta penyelesaian renovasi kamar mandi memakan waktu sekitar 1 bulan.




                                                 133
Page 158
Foto kegiatan renovasi fasilitas sanitasi sekolah




                      134
Page 159
Tanggung Jawab Produk dan/atau Layanan

Perseroan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang setara kepada setiap pelanggannya baik
untuk pelanggan pelayaran maupun pelanggan galangan kapal. Perseroan selalu menyediakan kapal
yang memenuhi standar kualifikasi yang setara kepada para pelanggan, dengan memperhatikan aspek
Keselamatan, Kesehatan, Keamanan, dan Lingkungan (K3L), serta tarif penyewaan yang mengikuti
perkembangan industri. Perseroan selalu menyediakan jasa galangan kapal yang memenuhi standar
mutu yang setara kepada para pelanggan, dengan memperhatikan aspek K3L, serta harga kontrak yang
mengikuti perkembangan industri.

Perseroan mencatat 100% produk/jasa yang diberikan Perseroan telah dievaluasi keamanannya bagi
pelanggan. Armada kapal Perseroan menjalankan survei berkala dan telah memenuhi standar teknis
dari badan klasifikasi. Galangan kapal Perseroan menghasilkan output kapal serta memberikan jasa dry
docking dan reparasi kapal, dengan sepenuhnya memenuhi standar teknis dari badan klasifikasi.




                                                135
Page 160
13. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, berikut ini struktur organisasi Perseroan:

                                                                        Dewan Komisaris *)

                                                                 •   Go Darmadi (Komisaris Utama)
                                                                 •   Barli Hasan (Komisaris)
                                                                 •   Edwin Syahruzad
                                                                     (Komisaris Independen)


                                                                                                                             Komite Audit

                                                                                                                  •   Edwin Syahruzad
                                                                                                                      (Ketua Komite Audit)
                                                                                                                  •   Maria Natalina Sindhikara
                                                                                                                      (Anggota Komite Audit)
                                                                                                                  •   Ferry Yanto Widjaja
                                                                                                                      (Anggota Komite Audit)


                                                                          Direktur Utama
                                                                          Pieters A. Utomo




                                                                                                                            Audit Internal
                                                                                                                             Anpri Kusuma
                                                                                                                         (Kepala Audit Internal)

                                                                                                                        Sekretaris Perusahaan
                                                                                                                            Paula Marlina




         Direktur (Operasi Pelayaran)                                                                                     Direktur (Keuangan)
              Ashok Hotu Tekani                                                                                               Paula Marlina




                                                                       VP Pendukung Bisnis                            VP Pendukung Keuangan
                                                                            Ang Helen                                        Yolanda




               Pelayaran                Galangan Kapal



                   Komersial                  Marketing                                      Asset Management                                      Keuangan



                    Operasi              Quality Management                                     Procurement                                         Akunting


            Technical & Maintenance            Produksi                                      Vessel Performance                                Teknologi Informasi


                   Purchasing                  Teknikal                                           Logistic                                           HRGA


              Crewing & Assurance        Purchasing & Logistic                                                                              Internal Control & Quality
                                                                                                                                                  Management
                                                                                             Manajemen Risiko &
                                                                                                  Asuransi
              Government Relation            Administrasi                                                                                             Legal



                                                                                                                                               Hubungan Investor
                                         Manajemen Risiko &
                                              Asuransi




Keterangan:
*) Dewan Komisaris menjalankan Fungsi Nominasi dan Remunerasi Perseroan.




                                                                       136
Page 161
14. SUMBER DAYA MANUSIA

Pada tanggal 31 Desember 2025, jumlah karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebanyak
397 orang. Tabel berikut ini menunjukkan perkembangan komposisi karyawan menurut jabatan, usia,
pendidikan, status, dan lokasi bekerja.

Perseroan

                        Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Jabatan

                                                                          31 Desember
                             Jabatan
                                                                       2025          2024
General Manager                                                          0             0
Manager                                                                  2             1
Supervisor & Assistant Manager                                           0             1
Staff & Non-Staff                                                        0             0
                              Jumlah                                     2             2

                              Komposisi Karyawan Menurut Usia

                                                                          31 Desember
                              Usia
                                                                       2025          2024
18 - 25                                                                  0             0
>25 – 35                                                                 2             2
>35 – 45                                                                 0             0
>45-55                                                                   0             0
>55                                                                      0             0
                             Jumlah                                      2             2

                      Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Pendidikan

                                                                          31 Desember
                       Jenjang Pendidikan
                                                                       2025          2024
> S-1                                                                    0             0
S-1                                                                      2             2
Diploma                                                                  0             0
SLTA                                                                     0             0
SLTP                                                                     0             0
< SLTP                                                                   0             0
                             Jumlah                                      2             2

                           Komposisi Karyawan Berdasarkan Status

                                                                          31 Desember
                             Status
                                                                       2025          2024
Karyawan Tetap                                                           2             1
Karyawan Kontrak                                                         0             1
                             Jumlah                                      2             2

                           Komposisi Karyawan Berdasarkan Lokasi

                                                                          31 Desember
                             Lokasi
                                                                       2025          2024
Pusat                                                                    2             2
                             Jumlah                                      2             2



                                             137
Page 162
                       Komposisi Karyawan Berdasarkan Aktivitas Utama

                                                                            31 Desember
                          Aktivitas Utama
                                                                      2025           2024
Sekretaris Perusahaan                                                   1                 1
Hubungan Investor                                                       1                 1
Keuangan                                                                -                 -
Akunting                                                                -                 -
Teknologi Informasi (TI)                                                -                 -
Human Resource & General Affair (HR & GA)                               -                 -
Internal Audit & Internal Control & Quality Management (ICQM)           -                 -
Legal                                                                   -                 -
Operasional Pelayaran                                                   -                 -
Operasional Galangan Kapal                                              -                 -
                              Jumlah                                    2                 2

Perusahaan Anak

                         Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Jabatan

                                                                            31 Desember
                              Jabatan
                                                                      2025           2024
General Manager                                                               13                5
Manager                                                                       33               36
Supervisor & Assistant Manager                                               139              140
Staff & Non-Staff                                                            210              208
                              Jumlah                                         395              389

                                 Komposisi Karyawan Menurut Usia

                                                                            31 Desember
                                 Usia
                                                                      2025           2024
18 - 25                                                                       80               46
>25 – 35                                                                     170              147
>35 – 45                                                                     107               91
>45-55                                                                        29               48
>55                                                                            9               57
                              Jumlah                                         395              389

                       Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Pendidikan

                                                                            31 Desember
                            Pendidikan
                                                                      2025           2024
> S-1                                                                         22               16
S-1                                                                          229              209
Diploma                                                                       73               70
SLTA                                                                          68               92
SLTP                                                                           3                2
< SLTP                                                                         0                0
                              Jumlah                                         395              389



                                                138
Page 163
                               Komposisi Karyawan Berdasarkan Status

                                                                                   31 Desember
                                 Status
                                                                             2025            2024
Karyawan Tetap                                                                      238              208
Karyawan Kontrak                                                                    157              181
                                 Jumlah                                             395              389

                               Komposisi Karyawan Berdasarkan Lokasi

                                                                                   31 Desember
                                 Lokasi
                                                                             2025            2024
Pusat                                                                               299              291
Cabang                                                                               96               98
                                 Jumlah                                             395              389

                           Komposisi Karyawan Berdasarkan Aktivitas Utama

                                                                                   31 Desember
                             Aktivitas Utama
                                                                             2025            2024
Sekretaris Perusahaan                                                          -                 -
Hubungan Investor                                                              -                 -
Keuangan                                                                      17              24
Akunting                                                                      37              33
Teknologi Informasi (TI)                                                      21              23
Human Resource & General Affair (HR & GA)                                     25              32
Internal Audit & Internal Control & Quality Management (ICQM)                 10              10
Legal                                                                         10                 9
Operasional Pelayaran                                                         210             162
Operasional Galangan Kapal                                                    65              96
                                 Jumlah                                       395             389

Pada saat prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki pegawai dengan keahlian khusus serta pada
saat ini tidak memiliki program kepemilikan saham

Sumber Daya Manusia Perseroan juga didukung oleh sebanyak ±700 pelaut pada tanggal 31 Desember
2024 dan 2025, yang mana dikelola oleh pihak afiliasi Perseroan, yaitu PT Equator Maritime and PT
Vektor Maritim. Di galangan kapal, Perseroan didukung oleh sebanyak 1.232 pekerja pada tanggal 31
Desember 2024 dan 601 pekerja pada tanggal 31 Desember 2025.

Serikat Pekerja

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak tidak memiliki serikat
pekerja yang dibentuk oleh karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak. Perseroan dan Perusahaan
Anak tidak memiliki Kesepakatan Kerja Bersama.

Tenaga Kerja Asing

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat tenaga kerja asing yang dipekerjakan oleh Perseroan
dan Perusahaan Anak.




                                                  139
Page 164
Kesejahteraan Karyawan

Dalam aspek kesejahteraan karyawan, Perseroan mempekerjakan karyawan dengan memperhatikan
ketentuan upah minimum yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi/Pemerintah Daerah. Tidak terdapat
karyawan Perseroan yang dibayar dibawah upah minimum masing-masing untuk periode yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2025. Remunerasi karyawan secara umum dibagi
menjadi gaji pokok, tunjangan makan, serta tunjangan transportasi.

Remunerasi karyawan ditentukan berdasarkan standar remunerasi yang berlaku di dalam industri serta
memperhatikan kompleksitas pekerjaan. Perseroan secara berkala setiap tahun melakukan penilaian
kinerja (annual performance appraisal) untuk seluruh karyawannya. Penyesuaian remunerasi dilakukan
berdasarkan penilaian kinerja tahunan tersebut.

Memperhatikan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial (“UU No 40/2004”),
Perseroan memastikan seluruh karyawan Perseroan memiliki asuransi kesehatan. Karyawan level staf/
non staf sampai dengan level penyelia (supervisor), Perseroan mendaftarkan dan membayarkan iuran
BPJS Kesehatan, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Karyawan pada level manajerial, Perseroan mendaftarkan dan membayarkan iuran asuransi kesehatan
pada perusahaan asuransi non Pemerintah agar dapat memperoleh pertanggungan kesehatan yang lebih
luas.

Dengan memperhatikan UU No. 40/2004, Perseroan juga mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai
peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perseroan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program
Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.

Dalam rangka memberikan perlindungan kepada kru kapal terkait dengan pemenuhan hak dasar, antara
lain berupa upah, syarat kerja termasuk waktu kerja dan waktu istirahat, perawatan medik, jaminan
kesehatan, perekrutan dan penempatan, pelatihan, dan pengawasan, armada kapal Perseroan telah
memenuhi Maritime Labour Convention, 2006 (Konvensi Ketenagakerjaan Maritim, 2006). Kru kapal juga
diasuransikan melalui asuransi Protection & Indemnity (P&I), yaitu asuransi standar internasional untuk
kru kapal sehubungan dengan risiko kecelakaan kerja yang mungkin muncul selama bekerja pada armada
kapal Perseroan.

Perseroan menyediakan berbagai fasilitas tambahan lain yang diperlukan karyawan, mencakup seragam
kerja, peralatan keselamatan kerja, memberikan pelatihan untuk pemahaman dan peningkatan kompetensi
pekerja dan keselamatan kerja, serta memberikan pelatihan dan wadah untuk mendukung iklim dan
lingkungan kerja yang nyaman bagi karyawan.

Sistem Pengendalian Internal

•    Pengendalian keuangan
     Perseroan menjalankan pengendalian keuangan untuk memastikan bahwa sumber daya keuangan
     direncanakan, dipantau, dan digunakan secara efektif untuk mendukung keberlangsungan usaha
     Perseroan.
     Dalam pengendalian keuangan, Perseroan melakukan budgeting serta memonitor kinerja aktual
     terhadap anggaran yang ditentukan. Perseroan memiliki standar prosedur dalam memverifikasi
     berbagai transaksi keuangan. Perseroan juga menggunakan sistem akuntansi terkomputerisasi
     untuk menghasilkan informasi keuangan yang akuntabel dan tepat waktu yang dapat dijadikan acuan
     dalam pembuatan keputusan.

•    Pengendalian operasional
     Perseroan menjalankan pengendalian operasional untuk memastikan bahwa aset pelayaran dan
     galangan kapal yang dioperasikan secara optimal untuk mendukung keberlangsungan usaha
     Perseroan. Perseroan dibantu sistem informasi terkomputerisasi untuk mendukung pengendalian
     operasional.




                                                 140
Page 165
          Kegiatan pengendalian operasional atas aset pelayaran Perseroan didalamnya mencakup
          perencanaan dan pemantauan operasi kapal dan kru kapal, penjadwalan pelayaran, pengelolaan
          penanganan kargo, memastikan pengiriman tepat waktu, perawatan berkala atas kapal, serta
          keseluruhan operasi dilaksanakan dalam biaya yang efisien.
          Kegiatan pengendalian operasional atas aset galangan kapal Perseroan didalamnya mencakup
          perencanaan jadwal produksi dan reparasi, pengalokasian tenaga kerja dan material, pemantauan
          perkembangan pekerjaan, dan kepastian standar kualitas di setiap tahap konstruksi atau perbaikan.

•         Kepatuhan terhadap perundang-undangan
          Perseroan memastikan bahwa semua aktivitasnya mematuhi peraturan yang berlaku di dalam
          maritim, ketentuan ketenagakerjaan, peraturan lingkungan, dan standar kesehatan dan keselamatan
          kerja yang berlaku. Perseroan menjalankan kepatuhan terhadap konvensi internasional, persyaratan
          badan klasifikasi, dan peraturan nasional terkait yang mengatur operasi kapal, pembuatan kapal, dan
          kegiatan perbaikan kapal.
          Untuk mendukung kepatuhan, Perseroan memiliki kebijakan dan prosedur internal. Perseroan
          juga melakukan pemantauan dan audit secara berkala, dan memberikan pelatihan kepada tenaga
          kerjanya.

15. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, KOMISARIS DAN
    DIREKSI PERSEROAN, SERTA KOMISARIS DAN DIREKSI PERUSAHAAN ANAK

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan, Perusahaan Anak, maupun masing-masing
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan Perusahaan Anak, tidak sedang terlibat perkara-
perkara perdata, pidana, dan/atau perselisihan di lembaga peradilan dan/atau lembaga arbitrase baik
di Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang
berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau perselisihan yang
berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan industrial atau tidak pernah dinyatakan pailit atau
tidak sedang menghadapi somasi yang berpotensi menjadi perkara yang dapat mempengaruhi secara
material kegiatan usaha dan/atau kelangsungan kegiatan usaha Perseroan dan/atau Perusahaan Anak
serta rencana penerbitan Sukuk.

16. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki penyertaan pada Perusahaan Anak
dengan kontribusi 10% atau lebih dari laba (rugi) sebelum pajak dari laporan keuangan konsolidasian
tanggal 31 Desember 2025, serta Perusahaan Anak yang berkaitan dengan Rencana Penggunaan Dana,
yaitu sebagai berikut:

                                                                              Kepemilikan   Kontribusi Terhadap     Kontribusi
                                                                Status          per 31        Laba Sebelum          Terhadap
                Nama                                                           Desember
                                 Tahun        Kegiatan      Operasional per                    Beban Pajak         Pendapatan
    No.      Perusahaan                                                          2025
                               Penyertaan      Usaha         31 Desember                     Konsolidasian 31     Konsolidasian
                Anak
                                                                 2025                         Desember 2025       31 Desember
                                                                                  (%)              (%) *)          2025 (%) *)

    1.     PT       Armada       2012       Transportasi      Beroperasi         99,99             82,99              11,79
           Maritime Offshore                Domestik dan
                                            Internasional

    2.     PT        Lautan      2025       Transportasi      Beroperasi         99,99             60,19              7,47
           A r m a d a                       Domestik
           Nusantara

    3.     PT       Lintas       2016       Transportasi      Beroperasi         99,98             53,61              9,12
           Samudra Maritim                  Domestik dan
                                            Internasional

    4.     PT Putra Utama        2012       Transportasi      Beroperasi         99,99             49,14              13,86
           Line                             Domestik dan
                                            Internasional




                                                                 141
Page 166
                                                                               Kepemilikan   Kontribusi Terhadap     Kontribusi
                                                                Status           per 31        Laba Sebelum          Terhadap
                Nama                                                            Desember
                                 Tahun        Kegiatan      Operasional per                     Beban Pajak         Pendapatan
 No.         Perusahaan                                                           2025
                               Penyertaan      Usaha         31 Desember                      Konsolidasian 31     Konsolidasian
                Anak
                                                                 2025                          Desember 2025       31 Desember
                                                                                   (%)              (%) *)          2025 (%) *)

     5.    PT Armada Bumi        2012       Transportasi       Beroperasi         99,93             44,39              26,10
           Pratiwi Lines                    Domestik dan
                                            Internasional

     6.    PT       Selaras      2014       Transportasi       Beroperasi         99,93             9,69               8,59
           Pratama Utama                    Domestik dan
                                            Internasional

     7.    Great      Ocean      2025        Pelayaran      Belum beroperasi     100,00             -0,05              0,00
           Marine Ltd.                                       komersial pada
                                                              31 Desember
                                                             2025 dan telah
                                                               beroperasi
                                                            komersial pada 9
                                                               April 2026

     8.    PT Sukses Osean       1999       Transportasi       Beroperasi         99,80            -59,20              10,48
           Khatulistiwa Line                Domestik dan
                                            Internasional

*) Menggunakan angka sebelum eliminasi

KEPEMILIKAN PERUSAHAAN ANAK SECARA LANGSUNG

1.        PT Armada Maritime Offshore (“AMO”)

Riwayat Singkat

AMO, berkedudukan di Jakarta, adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan dan tunduk
pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. AMO didirikan berdasarkan Akta
Pendirian No. 01 tanggal 3 Januari 2011 yang dibuat di hadapan Irma Bonita, S.H., Notaris di Jakarta, yang
telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
Keputusan No. AHU-04158.AH.01.01 Tahun tanggal 26 Januari 2011, telah didaftarkan dalam Daftar PT
AMO No. AHU-0006840.AH.01.09. Tahun 2011 tanggal 26 Januari 2011.

Anggaran Dasar AMO telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir kali diubah berdasarkan:

a.        Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT AMO No. 115 tanggal 20 Desember 2012 yang dibuat di
          hadapan Yulia, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, Perubahan Anggaran Dasar telah diterima dan
          dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
          Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.
          AHU-AH.01.10-45498 tanggal 21 Desember 2012 dan telah didaftarkan dalam Daftar PT AMO No.
          AHU-0111132.AH.01.09. Tahun 2012 tanggal 21 Desember 2012 (“Akta No. 115/2012”).

b.        Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT AMO No. 18 tanggal 30 Juni 2014
          yang dibuat di hadapan Doddy Natadihardja, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Tangerang, yang telah
          memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, yang telah
          memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana
          dinyatakan dalam Keputusan No. AHU-04803.40.20.2014 tanggal 1 Juli 2024 dan telah didaftarkan
          dalam Daftar PT AMO No. AHU-066524.40.80.2014 tanggal 01 Juli 2014 (“Akta No. 18/2014”).

c.        Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT AMO No. 10 tanggal 18 Januari 2017 yang
          dibuat di hadapan Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang, yang telah
          memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana
          dinyatakan dalam Keputusan No. AHU-0001525.AH.01.02.TAHUN 2017 tanggal 20 Januari 2017,
          telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak
          Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan



                                                                  142
Page 167
      Anggaran Dasar No. AHU.AH.01.03-0025781 tanggal 20 Januari 2017, telah didaftarkan dalam Daftar
      PT AMO No. AHU-0007958.AH.01.11.TAHUN 2017 TANGGAL 20 Januari 2017, dan diumumkan
      dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 13, Tambahan No. 2405 (“Akta No. 10/2017”).

d.    Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Para Saham PT AMO No. 154 tanggal 4 Juli 2024 yang
      dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh
      persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan
      dalam Keputusan No. AHU-0043007.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 16 Juli 2024, telah diterima
      dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
      Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.
      AHU-AH.01.09.-0227171 tanggal 16 Juli 2024, telah didaftarkan dalam Daftar PT AMO No. AHU-
      0144094.AH.01.11.TAHUN 2024 TANGGAL 16 Juli 2024 (“Akta No. 154/2024”).

Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha

Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha AMO adalah sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Anggaran
Dasar AMO yang tercantum dalam Akta No. 154/2024, yaitu sebagai berikut:

(1)   Maksud dan Tujuan AMO ialah berusaha dalam bidang:
      a. Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum (KBLI : 50131);
      b. Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus (KBLI : 50133);
      c. Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum (KBLI : 50141);
      d. Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Khusus (KBLI : 50142);

(2)   Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, AMO dapat melaksanakan kegiatan usaha
      sebagai berikut:
      a. Melakukan kegiatan usaha pengangkutan barang umum melalui laut dengan menggunakan
          kapal laut antarpelabuhan dalam negeri dengan melayari trayek secara tetap dan teratur
          (liner) dengan berjadwal, atau trayek tidak tetap dan tidak teratur (tramper). Termasuk usaha
          persewaan angkutan laut berikut operatornya.
      b. Melakukan kegiatan usaha pengangkutan barang dengan menggunakan kapal laut yang
          dirancang secara khusus untuk mengangkut suatu jenis barang tertentu, seperti angkutan
          barang berbahaya, limbah bahan berbahaya dan beracun, bahan bakar minyak, minyak bumi,
          hasil olahan, LPG, LNG dan CNG, ikan dan sejenisnya. Termasuk usaha persewaan angkutan
          laut berikut operatornya.
      c. Melakukan kegiatan usaha pengangkutan barang melalui laut dengan menggunakan kapal laut
          antar pelabuhan di Indonesia dengan pelabuhan di Luar Negeri dengan melayari trayek secara
          tetap dan teratur (liner) dengan berjadwal, atau trayek tidak tetap dan tidak teratur (tramper).
          Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut operatornya.
      d. Melakukan kegiatan usaha angkutan laut internasional untuk barang khusus, contohnya
          angkutan barang berbahaya, limbah bahan berbahaya dan beracun, termasuk ikan dan
          sejenisnya. Angkutan laut khusus dengan menggunakan kapal berbendera Indonesia dengan
          kondisi dan persyaratan kapalnya disesuaikan dengan jenis kegiatan usaha pokoknya serta
          untuk melayani trayek tidak tetap dan tidak teratur atau tramper antar pelabuhan di Indonesia
          dengan pelabuhan di luar negeri. Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut operatornya.

Kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan oleh AMO adalah bergerak di bidang transportasi domestik
dan internasional.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

Struktur permodalan dan Kepemilikan Saham AMO adalah sebagaimana tercantum dalam Akta No.
154/2024, yaitu sebagai berikut:




                                                   143
Page 168
                                                       Nilai Nominal Rp10.000,- per saham
                   Keterangan                                                                     %
                                                  Jumlah Saham       Jumlah Nilai Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                            2.600.0000             26.000.000.0000
 Modal Ditempatkan Disetor Penuh
 PT Soechi Lines Tbk                                       649.925               6.499.250.000   99,988
 PT Amerta Indah Perkasa                                        75                    750.000     0,012
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor                650.000               6.500.000.000   100,00
 Saham Dalam Portepel                                    1.950.000              19.500.000.000

Manajemen dan Pengawasan

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, susunan pengurus AMO berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa PT Armada Maritime Offshore No. 7 tanggal 18 Mei 2022, dibuat di hadapan
Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat, pemberitahuan perubahan anggaran
dasar AMO telah dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia sesuai dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT
Armada Maritime Offshore No. AHU-AH.01.09-0014250 tanggal 20 Mei 2022 dan telah didaftarkan pada
Daftar Perseroan No. AHU-0094093.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 20 Mei 2022 yaitu sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris     : Paula Marlina

Direksi
Direktur Utama    : Pieters Adyana Utomo
Direktur          : Yolanda

Perizinan

a.   Nomor Induk Berusaha
     NIB dengan No. 9120006300187 yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui
     OSS, diterbitkan pada tanggal 8 Maret 2019 yang berlaku selama PT AMO melaksanakan kegiatan
     usahanya.

b.   Nomor Pokok Wajib Pajak
     NPWP dengan No. 0312653793018000 atas nama PT AMO, sebagaimana ternyata dalam Surat
     Keterangan Terdaftar No. S-1169KT/WPJ.06/KP.1003/2017, tanggal 21 September 2017 yang
     diterbitkan Kantor Perwakilan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Satu .

c.   Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut
     Berdasarkan Surat Izin Usaha Perusahaan Angkat Laut No. B.X-9/AL001 tanggal 4 Januari 2013
     yang diterbitkan oleh DIrektur Jenderal Perhubungan Laut., yang diberikan tanpa batas waktu
     sepanjang AMO mematuhi seluruh keseluruhan ketentuan perundang-undangan dan ketentuan
     penyelenggaraan yang berlaku.

d.   Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfataan Ruang
     KKKPR No. 21052410113171129 diterbitkan tanggal 21 Mei 2024 atas nama PT AMO untuk Kode
     KBLI 50133 – Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus dengan luas tanah 142,67m2
     berlaku selama 3 (tiga) tahun.

e.   KKKPR
     KKKPR No. 15102410113171030 diterbitkan tanggal 14 Oktober 2024 atas nama PT AMO untuk
     Kode KBLI 50142 – Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Khusus berlaku selama 3 (tiga) tahun.




                                                 144
Page 169
Ikhtisar Data Keuangan Penting

                                                                                       (dalam Dolar AS)

                                                                               31 Desember
                           KETERANGAN
                                                                            2025           2024
Total Aset                                                                45.421.225      45.125.857
Total Liabilitas                                                          11.795.977      16.891.766
Total Ekuitas                                                             33.625.248      28.234.091

Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada 31
Desember 2024

Total Aset AMO pada tahun yang berakhir 31 Desember 2025 mengalami kenaikan 0,65% dibandingkan
untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 sehubungan dengan adanya kenaikan pada kas dan setara
kas.

Total Liabilitas AMO pada tahun yang berakhir 31 Desember 2025 mengalami penurunan 30,17%
dibandingkan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 sehubungan dengan adanya penurunan pada
pinjaman bank jangka panjang – setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun.

Total Ekuitas AMO pada tahun yang berakhir 31 Desember 2025 mengalami kenaikan 19,09% dibandingkan
untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 sehubungan dengan adanya peningkatan pada saldo laba.

2.   PT Armada Bumi Pratiwi Lines (“ABPL”)

Riwayat Singkat

ABPL, berkedudukan di Jakarta, adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan dan tunduk
pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. ABPL didirikan berdasarkan Akta
Pendirian No. 1 tanggal 3 November 1980, dibuat di hadapan Drs. H.E. Gewang, S.H., Notaris di Jakarta.
Akta tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan
Surat Keputusan No. Y.A.5/561/15. tanggal 10 Desember 1981 dan telah didaftarkan di Kantor Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 22 Desember 1981 di bawah No. 4625.

Anggaran Dasar ABPL telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir kali diubah berdasarkan:

a.   Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Armada Bumi Pratiwi Lines No. 19 tanggal
     16 Mei 2024, dibuat di hadapan Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta
     Pusat, dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan
     Surat Keputusan No. AHU-0028847.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 17 Mei 2024 telah didaftarkan
     pada Daftar Perseroan No. AHU-0095460.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 17 Mei 2024 (“Akta No.
     19/2024”); dan

b.   Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Armada Bumi Pratiwi Lines No. 273
     tanggal 19 Desember 2024, dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan,
     yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
     berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0012511.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 23 Februari 2025
     dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0041605.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 23
     Februari 2025 (“Akta No. 273/2025”).




                                                 145
Page 170
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha

Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha ABPL adalah sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Anggaran
Dasar ABPL yang tercantum dalam Akta No. 19/2024, yaitu sebagai berikut:

(1)   Maksud dan Tujuan ABPL ialah berusaha dalam bidang:
      a.   Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum (KBLI : 50131);
      b.   Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus (KBLI : 50133);
      c.   Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum (KBLI : 50141);
      d.   Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Khusus (KBLI : 50142);
      e.   Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Laut (KBLI : 52221);
      f.   Instalasi Minyak dan Gas (KBLI : 43223);
      g.   Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam (KBLI : 09100).

(2)   Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, ABPL dapat melaksanakan kegiatan usaha
      sebagai berikut:
      a.   Melakukan kegiatan usaha pengangkatan barang umum melalui laut dengan menggunakan
           kapal laut antar pelabuhan dalam negeri dengan melayari trayek tetap dan teratur (liner) dengan
           berjadwal, atau trayek tidak tetap dan tidak teratur (tramper). Termasuk usaha persewaan
           angkutan laut berikut operatornya.
      b.   Melakukan kegiatan usaha pengangkutan barang dengan menggunakan kapal laut yang
           dirancang secara khusus untuk mengangkut suatu jenis barang tertentu, seperti angkutan
           barang berbahaya, limbah bahan berbahaya dan beracun, bahan bakar minyak, minyak bumi,
           hasil olahan, LPG, LNG dan CNG, ikan dan sejenisnya. Termasuk usaha persewaan angkutan
           laut berikut operatornya.
      c.   Melakukan kegiatan usaha pengangkutan barang melalui laut dengan menggunakan kapal laut
           antar pelabuhan di Indonesia dengan pelabuhan di luar negeri dengan melayari trayek secara
           tetap dan teratur (liner) dengan berjadwal, atau trayek tidak tetap dan tidak teratur (tramper).
           Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut operatornya.
      d.   Melakukan kegiatan usaha angkutan laut internasional untuk barang khusus, contohnya
           angkutan barang berbahaya, limbah bahan berbahaya dan beracun, termasuk ikan dan
           sejenisnya. Angkutan laut khusus dengan menggunakan kapal berbendera Indonesia dengan
           kondisi dan persyaratan kapalnya disesuaikan dengan jenis kegiatan usaha pokoknya serta
           untuk melayani trayek tidak tetap dan tidak teratur atau tramper antar pelabuhan di Indonesia
           dengan pelabuhan di luar negeri. Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut operatornya.
      e.   Melakukan kegiatan usaha pelayanan kepelabuhan laut, yang berhubungan dengan angkutan
           perairan untuk penumpang, hewan atau barang, seperti pengoperasian fasilitas terminal
           misalnya pelabuhan dan dermaga, navigasi, pemeriksaan barang muatan dalam kargo dan/
           atau peti kemas dengan menggunakan sumber radiasi pengion (zat radioaktif dan pembangkit
           radiasi pengion), pelayaran dan kegiatan berlabuh, jasa penambatan, jasa pemanduan dan
           penundaan.
      f.   Melakukan kegiatan usaha pemasangan dan pemeliharaan instalasi minyak dan gas pada
           bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya, pekerjaan inspeksi,
           dan perawatan fasilitas produksi minyak, gas, petrokimia đan panas bumi termasuk pekerjaan
           instalasi perpipaannya di darat maupun di bawah laut. Termasuk instalasi fasilitas produksi dan
           penyimpanan di darat dan di laut untuk minyak, gas, petrokimia dan panas bumi termasuk
           anjungan lepas pantai dan bawah laut.
      g.   Melakukan kegiatan usaha jasa yang berkaitan dengan pertambangan minyak dan gas bumi
           yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, seperti jasa eksplorasi pengambilan
           minyak atau gas dengan cara tradisional yaitu membuat observasi geologi, pemasangan
           alat pengeboran, perbaikan dan pembongkaran penyemenan sumur minyak dan sumur gas,



                                                    146
Page 171
            pembuatan saluran sumur, pemompaan sumur produksi, penyumbatan dan penutupan sumur
            produksi, pengujian produksi, dismantling, pencairan dan regasifikasi gas alam untuk kebutuhan
            transportasi di lokasi pertambangan, pengeboran percobaan dalam rangka penyulingan minyak
            bumi dan gas alam dan jasa pemadam kebakaran ladang minyak bumi dan gas alam.

Kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan oleh ABPL adalah bergerak di bidang transportasi domestik
dan internasional.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

Struktur permodalan dan Kepemilikan Saham ABPL adalah sebagaimana tercantum dalam Akta
No. 273/2024, yaitu sebagai berikut:

                                                                           Nilai Nominal (Rp)
                                                                         Seri A: 25.000.000 per
                                              Klasifikasi   Jumlah
                 Keterangan                                                    saham; dan           %
                                               Saham        Saham
                                                                        Seri B: 10.000 per saham
Modal Dasar                                     Seri A          2.800             70.000.000.000
                                                Seri B      4.000.000             40.000.000.000
Modal Ditempatkan Disetor Penuh
PT Soechi Lines Tbk                             Seri B      1.000.000             10.000.000.000    99,93
Go Darmadi                                      Seri A            178              4.450.000.000     0,02
PT Amerta Indah Perkasa                         Seri A            350              8.750.000.000     0,03
Paulus Utomo                                    Seri A            178              4.450.000.000     0,02
Jumlah Modal Ditempatkan dan                                1.000.706             27.650.000.000   100,00
Modal Disetor Penuh (Seri A+B)
Saham Dalam Portepel Seri A                                     2.094             52.350.000.000
Saham Dalam Portepel Seri B                                 3.000.000             30.000.000.000

Manajemen dan Pengawasan

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, susunan pengurus ABPL berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan
Para Pemegang Saham PT Armada Bumi Pratiwi Lines No. 272 tanggal 19 Desember 2024, dibuat di
hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, pemberitahuan perubahan anggaran dasar
ABPL telah dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum sesuai
dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Armada Bumi Pratiwi Lines No.
AHU-AH.01.09-0008866 tanggal 13 Januari 2025 dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-
0003448.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 13 Januari 2025, yaitu sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris : Paula Marlina

Direksi
Direktur      : Pieters Adyana Utomo

Perizinan

a.   Nomor Induk Berusaha
     NIB dengan No. 9120403262805 yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal
     melalui OSS, diterbitkan pada tanggal 20 Februari 2019 dengan perubahan terakhir pada tanggal 20
     Mei 2024.

b.   Nomor Pokok Wajib Pajak
     NPWP dengan 01.365.921.4-073.000 terdaftar sejak tanggal 17 Juli 2002 atas nama PT ABPL,
     sebagaimana ternyata dalam Surat Keterangan Terdaftar No. S- 16KT/WPJ.06/KP.1203/2021,
     tanggal 9 Maret 2021 yang diterbitkan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Pusat.




                                                    147
Page 172
c.    Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut
      Berdasarkan Surat Izin Usaha Perusahaan Angkat Laut No. BXXV-960/AL.58 tanggal 18 Maret
      2002 yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut., yang diberikan tanpa batas waktu
      sepanjang ABPL mematuhi seluruh keseluruhan ketentuan perundang-undangan dan ketentuan
      penyelenggaraan yang berlaku.

d.    Izin Usaha Pengangkutan Minyak dan Gas Bumi
      Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 332/1/IU/ESDM/
      PMDN/2024 tentang Izin Usaha Pengangkutan Minyak dan Gas Bumi ABPL tertanggal 2 Agustus
      2024 beserta Sertifikat Izin Usaha dengan Kode Izin Usaha 05.AL.03.29.00.2637 yang berlaku
      selama 5 (lima) tahun sejak tanggal ditetapkan.

e.    Sertifikat Standar
      Sertifikat Standar No. 91204032628050008 yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia
      melalui sistem OSS pada tanggal 16 Mei 2025

f.    Sertifikat Standar
      Sertifikat Standar No. 91204032628050009 yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia
      melalui sistem OSS pada tanggal 23 Juni 2023, yang diberikan tanpa batas waktu selama ABPL
      menjalankan kegiatan usahanya.

g.    Sertifikat Standar
      Sertifikat Standar No. 91204031628050007 yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia
      melalui sistem OSS pada tanggal 23 Juni 2023, sertifikat standar berlaku selama 5 (lima) tahun.
      Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan

h.    Pemanfaatan Ruang (“KKKPR”)
      KKKPR No. 20052410113171158 yang telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif, yang diterbitkan
      oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal a.n. Menteri Agraria dan Tata
      Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional melalui OSS tanggal 20 Mei 2024, PKKPR diberikan
      untuk kegiatan Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam (KBLI 09100) KKKPR
      berlaku 3 (tiga) tahun sejak tanggal penerbitan.

i.    KKKPR
      KKKPR No. 04042210213171058 yang telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif, yang diterbitkan
      oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal a.n. Menteri Agraria dan Tata
      Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional melalui OSS diterbitkan tanggal 13 Mei 2025 atas nama
      PT ABPL untuk Kode KBLI 50133 – Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus. KKKPR
      berlaku selama 3 (tiga) tahun.

j.    KKKPR
      KKKPR No. 23062510113171427 yang telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif, yang diterbitkan
      oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal a.n. Menteri Agraria dan Tata
      Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional melalui OSS tanggal 23 Juni 2025, KKKPR diberikan untuk
      rencana kegiatan Aktivitas Penunjang Angkutan Perairan Lainnya (KBLI 52229). KKKPR berlaku 3
      (tiga) tahun sejak tanggal penerbitan.

Ikhtisar Data Keuangan Penting
                                                                                       (dalam Dolar AS)

                                                                                31 Desember
                             KETERANGAN
                                                                            2025            2024
 Total Aset                                                            64.105.555      80.295.987
 Total Liabilitas                                                      21.063.422      29.918.777
 Total Ekuitas                                                         43.042.133      50.377.210




                                                  148
Page 173
Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada 31
Desember 2024

Total Aset ABPL pada tahun yang berakhir 31 Desember 2025 mengalami penurunan 20,16% dibandingkan
untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 sehubungan dengan adanya penurunan pada piutang
usaha pihak ketiga.

Total Liabilitas ABPL pada tahun yang berakhir 31 Desember 2025 mengalami penurunan 29,60%
dibandingkan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 sehubungan dengan adanya penurunan pada
pinjaman bank jangka panjang – setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun.

Total Ekuitas ABPL pada tahun yang berakhir 31 Desember 2025 mengalami penurunan 14,56%
dibandingkan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 sehubungan dengan adanya penurunan pada
saldo laba.

3.    PT Lautan Armada Nusantara (“LAN”)

Riwayat Singkat

LAN, berkedudukan di Jakarta, adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan dan tunduk
pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. LAN didirikan berdasarkan Akta
Pendirian PT PIS Nawasena Maritim No. 59 tanggal 25 Juli 2023 dibuat dihadapan Lanawaty Darmadi,
S.H., M.M, M.Kn. Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai Keputusan No. AHU-0054011.AH.01.01.Tahun 2023 tanggal 26
Juli 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0141163.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal
26 Juli 2023 (”Akta Pendirian LAN”).

Anggaran Dasar LAN telah mengalami perubahan, terakhir kali diubah berdasarkan: Akta Pernyataan
Keputusan Para Pemegang Saham PT PIS Nawasena Maritim No. 54 tanggal 17 Desember 2024, dibuat
dihadapan Lanawaty Darmadi, S.H., M.M, M.Kn. Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan
dari Menteri Hukum Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Surat Keputusan Menteri Hukum
No. AHU-0085858.AH.01.02 Tahun 2024 tanggal 27 Desember 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0285184.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 27 Desember 2024, dan telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 7 tanggal 24 Januari 2025, Tambahan No. 1852 (“Akta No.
54/2024”).

Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha

Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha dimuat dalam Anggaran Dasar LAN yang tercantum dalam Akta
Pendirian LAN adalah menjalankan usaha dalam bidang, yaitu sebagai berikut:

(1)   Maksud dan Tujuan ABPL ialah berusaha dalam bidang:
      a. Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum (KBLI : 50131);
      b. Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus (KBLI : 50133);
      c. Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum (KBLI : 50141); dan
      d. Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Khusus (KBLI : 50142).

(2)   Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, LAN dapat melaksanakan kegiatan usaha
      sebagai berikut:
      a. Menjalankan kegiatan usaha pengangkutan barang umum melalui laut dengan menggunakan
          kapal laut antar pelabuhan dalam negeri dengan melayari trayek secara tetap dan teratur
          (liner) dengan berjadwal, atau trayek tidak tetap dan tidak teratur (tramper). Termasuk usaha
          persewaan angkutan laut berikut operatornya.
      b. Menjalankan kegiatan usaha pengangkutan barang dengan menggunakan kapal laut yang
          dirancang secara khusus untuk mengangkut suatu jenis barang tertentu, seperti angkutan
          barang berbahaya, limbah bahan berbahaya dan beracun, bahan bakar minyak, minyak bumi,
          hasil olahan, LPG, LNG, dan CNG, ikan dan sejenisnya. Termasuk persewaan angkutan laut
          berikut operatornya.




                                                  149
Page 174
     c.     Menjalankan kegiatan usaha pengangkutan barang melalui laut dengan menggunakan kapal
            laut antar pelabuhan di Indonesia dengan pelabuhan di Indonesia dengan pelabuhan di luar
            negeri dengan melayari trayek secara tetap dan teratur (liner) dengan berjadwal, atau trayek
            tidak tetap dan tidak teratur (tramper). Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut
            operatornya.
     d.     Menjalankan kegiatan usaha angkutan laut internasional untuk barang khusus, contohnya
            angkutan barang berbahaya, limbah bahan berbahaya dan beracun, termasuk ikan dan
            sejenisnya. Angkutan laut khusus dengan menggunakan kapal berbendera Indonesia dengan
            kondisi dan persyaratan kapalnya disesuaikan dengan jenis kegiatan usaha pokoknya serta
            untuk melayani trayek tidak tetap dan tidak teratur atau tramper antar pelabuhan di Indonesia
            dengan pelabuhan di Luar negeri. Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut operatornya.

Kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan oleh LAN adalah bergerak di bidang di bidang transportasi
domestik.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

Struktur permodalan dan kepemilikan Saham LAN adalah sebagaimana tercantum dalam Akta No. 01
tanggal 3 Februari 2025, yang dibuat dihadapan Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., Notaris di Jakarta,
dan pemberitahuan perubahan datanya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum No. AHU-AH.01.09.0052081 tanggal 04 Februari 2025 (“Akta No.
1/2025”) , yaitu sebagai berikut:

                                                Klasifikasi   Jumlah          Nilai Nominal (Rp)
                   Keterangan
                                                 Saham        Saham        1.000.000,00 per saham   %
Modal Dasar                                          -           12.500            85.000.000.000
Modal Ditempatkan Disetor Penuh
PT Soechi Lines Tbk                                  -           12.499            12.499.000.000   99,99
PT Amerta Indah Perkasa                              -                1                 1.000.000    0,01
Jumlah Modal Ditempatkan dan
                                                                 12.500            12.500.000.000 100,00
Modal Disetor Penuh
Saham Dalam Portepel                                                   -             -

Manajemen dan Pengawasan

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, susunan pengurus LAN berdasarkan Akta Pendirian LAN, yaitu
sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris : Barli Hasan

Direksi
Direktur     : Pieters Adyana Utomo

Perizinan

a.   Nomor Induk Berusaha
     NIB dengan No. 0708230123609 yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui
     OSS, diterbitkan pada tanggal 7 Agustus 2023, berlaku selama kegiatan usaha LAN berlangsung.

b.   Nomor Pokok Wajib Pajak
     NPWP dengan 0397.7899.4202.2000 terdaftar sejak tanggal 23 Juli 2023 atas nama LAN, sebagaimana
     ternyata dalam Surat Keterangan Terdaftar No. S-04981/SKT-WP-CT/KPP.0610/2025, tanggal 13
     Februari 2025 yang diterbitkan Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat, Kantor Pelayanan Pajak Pratama
     Jakarta Tanah Abang Satu.




                                                   150
Page 175
c.    Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut
      Berdasarkan Surat Persetujuan (SIUPAL) No. AL.001/1074/SP_SIUPAL/IX/2023 tanggal 18
      September 2023 yang diterbitkan oleh DIrektur Jenderal Perhubungan Laut., yang diberikan tanpa
      batas waktu sepanjang LAN mematuhi seluruh keseluruhan ketentuan perundang-undangan dan
      ketentuan penyelenggaraan yang berlaku.

d.    Izin Usaha Pengangkutan Minyak dan Gas Bumi
      Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
      Nomor 286/1/IU/ESDM/PMDN/2025 tentang Izin Usaha Pengangkutan Minyak dan Gas Bumi PT
      Lautan Armada Nusantara yang ditetapkan pada tanggal 13 Agustus 2025 dan berlaku sampai dengan
      tanggal 10 Juli 2028.

e.    Sertifikat Standar
      Sertifikat Standar No. 07082301236090003 yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia
      melalui sistem OSS pada tanggal 18 September 2023 atas nama PT LAN berlaku selama PT LAN
      menjalankan kegiatan usahanya.

f.    Sertifikat Standar
      Sertifikat Standar No. 07082301236090002 yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia
      melalui sistem OSS pada tanggal 18 September 2023 atas nama PT LAN berlaku selama PT LAN
      menjalankan kegiatan usahanya

g.    Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfataan Ruang (“KKKPR”)
      KKKPR No. 22122510113171070 yang telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif, yang diterbitkan
      oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal a.n. Menteri Agraria dan Tata
      Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional melalui OSS tanggal 3 Juni 2025, PKKPR diberikan
      untuk kegiatan Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus (KBLI 50133) KKKPR berlaku 3
      (tiga) tahun sejak tanggal penerbitan.

h.    Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
      Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No. S-00032/SPPKP-CT/KPP.0610/2025 tanggal 26
      Februari 2025 atas nama PT LAN, yang diterbitkan oleh Kantor Perwakilan Pajak Pratama Jakarta
      Tanah Abang Satu, Direktorat Jenderal Pajak.

Ikhtisar Data Keuangan Penting

                                                                                       (dalam Dolar AS)

                                                                              31 Desember
                            KETERANGAN
                                                                           2025            2024
 Total Aset                                                               27.084.890          796.710
 Total Liabilitas                                                         20.696.920              972
 Total Ekuitas                                                             6.387.970          795.738

Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada 31
Desember 2024

Total Aset LAN pada tahun yang berakhir 31 Desember 2025 mengalami kenaikan 3299,59% dibandingkan
untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 sehubungan dengan adanya peningkatan pada aset tetap.

Total Liabilitas LAN pada tahun yang berakhir 31 Desember 2025 mengalami kenaikan 2129212,76%
dibandingkan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 sehubungan dengan adanya peningkatan
pada pinjaman bank jangka panjang jatuh tempo dalam waktu satu tahun dan pinjaman bank jangka
panjang – setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun.




                                                  151
Page 176
Total Ekuitas LAN pada tahun yang berakhir 31 Desember 2025 mengalami kenaikan 702,77% dibandingkan
untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 sehubungan dengan adanya saldo laba yang positif pada
2025.

4.    PT Putra Utama Line (“PUL”)

Riwayat Singkat

PUL, berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan
dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. PUL didirikan
berdasarkan Akta Pendirian No. 19 tanggal 21 Juni 2006, dibuat di hadapan Meissie Pholuan, S.H., Notaris
di Jakarta. Akta tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. W7-01398 HT.01.01-TH.2006 tanggal 09 Oktober
2006.

Anggaran Dasar PUL telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir kali diubah berdasarkan:
a.    Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Putra Utama Line No. 43 tanggal 25 Mei 2010 yang dibuat
      di hadapan Meissie Pholuan, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan Menteri
      Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-30749.
      AH.01.02.Tahun 2010 tanggal 17 Juni 2010 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
      0045632.AH.01.09.Tahun 2010 tanggal 17 Juni 2010, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik
      Indonesia No. 55 tanggal 12 Juli 2011, Tambahan No. 18507 (“Akta No. 43/2010”); dan
b.    Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Putra Utama Line No. 95 tanggal 18 Desember 2012 yang
      dibuat di hadapan Yulia, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh persetujuan
      Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No. AHU-65366.
      AH.01.02.Tahun 2012 tanggal 20 Desember 2012 dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No.
      AHU-0110756.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal 20 Desember 2012, perubahan Anggaran Dasar telah
      diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
      Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
      Dasar No. AHU-AH.01-10-46068 tanggal 28 Desember 2012 dan telah didaftarkan dalam Daftar
      Perseroan No. AHU-0112607.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal 28 Desember 2012 (“Akta No. 95/2012”)
c.    Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT Putra Utama Line No. 20 tanggal 30
      Juni 2014 yang dibuat di hadapan Doddy Natadihardja, S.H.,M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang,
      yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
      berdasarkan Keputusan No. AHU-04801.40.20.2014 tanggal 01 Juli 2014 dan telah didaftarkan
      dalam Daftar Perseroan No. AHU-0066526.40.80.2014 tanggal 01 Juli 2014 (“Akta No. 20/2014”).
d.    Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Putra Utama Line No. 11 tanggal
      18 Mei 2022 yang dibuat di hadapan Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat,
      yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
      berdasarkan Keputusan No. AHU-0034277.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 21 Mei 2022 dan telah
      didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0094242.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 21 Mei 2022,
      perubahan Anggaran Dasar telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
      Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan
      Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.09-0014317 tanggal 21 Mei 2022
      dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0094242.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 21
      Mei 2022, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 41 tanggal 24 Mei 2022,
      Tambahan No. 17191 (“Akta No. 11/2022”).

Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha

Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha PUL adalah sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Anggaran
Dasar PUL yang tercantum dalam Akta No. 11/2022, yaitu sebagai berikut:

(1)   Maksud dan Tujuan PUL ialah berusaha dalam bidang:
      a. Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang Umum (KBLI: 50131);
      b. Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang Khusus (KBLI: 50133);



                                                  152
Page 177
      c.   Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Umum (KBLI: 50141);
      d.   Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Khusus (KBLI: 50142).

(2)   Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, PUL dapat melaksanakan kegiatan usaha
      sebagai berikut:
      a. Melakukan kegiatan usaha pengangkutan barang umum melalui laut dengan menggunakan
          kapal laut antar pelabuhan dalam negeri dengan melayari trayek secara tetap dan teratur
          (liner) dengan berjadwal, atau trayek tidak tetap dan tidak teratur (tramper). Termasuk usaha
          persewaan angkutan laut berikut operatornya.
      b. Melakukan kegiatan usaha pengangkutan barang dengan menggunakan kapal laut yang
          dirancang secara khusus untuk mengangkut suatu jenis barang tertentu, seperti angkutan
          barang berbahaya, limbah bahan berbahaya dan beracun, bahan bakar minyak, minyak bumi,
          hasil olahan, LPG, LNG dan CNG, ikan dan sejenisnya. Termasuk usaha persewaan angkutan
          laut berikut operatornya.
      c. Melakukan kegiatan usaha pengangkutan barang melalui laut dengan menggunakan kapal laut
          antar pelabuhan di Indonesia dengan pelabuhan di luar negeri dengan melayari trayek secara
          tetap dan teratur (liner) dengan berjadwal, atau trayek tidak tetap dan tidak teratur (tramper).
          Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut operatornya.
      d. Melakukan kegiatan usaha angkutan laut internasional untuk barang khusus, contohnya
          angkutan barang berbahaya, limbah bahan berbahaya dan beracun, termasuk ikan dan
          sejenisnya. Angkutan laut khusus dengan menggunakan kapal berbendera Indonesia dengan
          kondisi dan persyaratan kapalnya disesuaikan dengan jenis kegiatan usaha pokoknya serta
          untuk melayani trayek tidak tetap dan tidak teratur atau tramper antar pelabuhan di Indonesia
          dengan pelabuhan di luar negeri. Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut operatornya

Kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan oleh PUL adalah bergerak di bidang di bidang transportasi
domestik dan internasional.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

Struktur permodalan dan Kepemilikan Saham PUL adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham No. 131 tanggal 03 Juli 2024, dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Selatan, yang pemberitahuan perubahan data perseroan telah diterima dan dicatat
dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sesuai dengan Surat No. AHU-AH.01.09-0229576 tanggal 22 Juli 2024, telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0148969.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 22 Juli 2024 (“Akta 131/2024”), yaitu
sebagai berikut:

                                             Jumlah Saham                Nilai Nominal
               Keterangan                                                                           %
                                                                 Seri A         Seri B
                                           Seri A      Seri B
                                                              @Rp1.000.000    @Rp10.000
Modal Dasar                                  4.000 30.000.000 4.000.000.000 300.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Soechi Lines Tbk                             50    7.500.000      50.000.000   75.000.000.000  99,987
PT Amerta Indah Perkasa                        350                  350.000.000                    0,005
Pieters Adyana Utomo                           300                  300.000.000                    0,004
Barli Hasan                                    300                  300.000.000                    0,004
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor         1.000    7.500.000   1.000.000.000   75.000.000.000 100,000
Penuh
Jumlah Saham Dalam Portepel                  3.000 22.500.000     3.000.000.000 225.000.000.000

Manajemen dan Pengawasan

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, susunan pengurus PUL berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan
Para Pemegang Saham PT PUL No. 60 tanggal 29 November 2024, yang dibuat di hadapan Lanawaty
Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat, perubahan data perseroan telah diterima dan



                                                     153
Page 178
dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.09-0282677
tentang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan tanggal 02 Desember 2024 yang telah
didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0260852.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 02 Desember 2024,
yaitu sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris : Paula Marlina

Direksi
Direktur     : Pieters Adyana Utomo

Perizinan

a.   Nomor Induk Berusaha
     NIB dengan No. 8120100802774 yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui
     OSS, diterbitkan pada tanggal 27 Agustus 2018 dengan perubahan terakhir pada tanggal 13 Maret
     2023.

b.   Nomor Pokok Wajib Pajak
     NPWP dengan 02.530.405.6-026.000 terdaftar sejak tanggal 24 Juli 2006 atas nama PT PUL,
     sebagaimana ternyata dalam Surat Keterangan Terdaftar No. S-95KT/WPJ.06/KP.17/2022, tanggal
     24 Juli 2006 yang diterbitkan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Pusat.

c.   Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut
     Berdasarkan Surat Izin Usaha Perusahaan Angkat Laut No. B.XXXIV-114/AT.54 tanggal 17 Februari
     2011 yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut., yang diberikan tanpa batas waktu
     sepanjang PUL mematuhi seluruh keseluruhan ketentuan perundang-undangan dan ketentuan
     penyelenggaraan yang berlaku.

d.   Izin Usaha Pengangkutan Minyak dan Gas Bumi
     Berdasarkan Perpanjangan Izin Usaha Minyak dan Gas No. AL.001/6/3/DA/2025 tanggal 17
     Desember 2025 untuk dan atas nama PT PUL yang diterbitkan oleh Menteri Perhubungan tertanggal
     9 Agustus 2019

e.   Sertifikat Standar
     Sertifikat Standar No. 81201008027740001 yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia
     melalui sistem OSS untuk kode KBLI No. 50133 pada tanggal 23 Juni 2022, yang diberikan tanpa
     batas waktu selama PUL menjalankan kegiatan usahanya.

f.   Sertifikat Standar
     Sertifikat Standar No. 81201008027740002 yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia
     melalui sistem OSS untuk kode KBLI No. 50142 pada tanggal 23 Juni 2022, yang diberikan tanpa
     batas waktu selama PUL menjalankan kegiatan usahanya.

g.   Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (“KKKPR”)
     KKKPR No. 10042610213171075 yang telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif, yang
     diterbitkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal a.n. Menteri Agraria
     dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional melalui OSS tanggal 10 April 2026, PKKPR
     diberikan untuk kegiatan Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus (KBLI 50133) KKKPR
     berlaku 3 (tiga) tahun sejak tanggal penerbitan.

h.   KKKPR
     KKKPR No. 10042610213171074 yang telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif, yang
     diterbitkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal a.n. Menteri Agraria



                                                 154
Page 179
      dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional melalui OSS tanggal 10 April 2026, PKKPR
      diberikan untuk kegiatan Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Khusus (KBLI 50142) KKKPR
      berlaku 3 (tiga) tahun sejak tanggal penerbitan.

i.    KKPR
      KKKPR No. 26062410113171056 yang telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif, yang diterbitkan
      oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal a.n. Menteri Agraria dan Tata
      Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional melalui OSS tanggal 26 Juni 2024, PKKPR diberikan
      untuk kegiatan Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang Dan Perlengkapannya
      (KBLI 46592) KKKPR berlaku 3 (tiga) tahun sejak tanggal penerbitan.

j.    KKPR
      KKKPR No. 26062410113171061 yang telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif, yang diterbitkan
      oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal a.n. Menteri Agraria dan Tata
      Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional melalui OSS tanggal 26 Juni 2024, PKKPR diberikan
      untuk kegiatan Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan Lainnya dengan luas tanah
      (KBLI 46599) KKKPR berlaku 3 (tiga) tahun sejak tanggal penerbitan.

Ikhtisar Data Keuangan Penting

                                                                                         (dalam Dolar AS)

                                                                                 31 Desember
                             KETERANGAN
                                                                             2025            2024
 Total Aset                                                                 52.564.065       62.460.413
 Total Liabilitas                                                           24.994.702       33.060.299
 Total Ekuitas                                                              27.569.363       29.400.114

Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada 31
Desember 2024

Total Aset PUL pada tahun yang berakhir 31 Desember 2025 mengalami penurunan 15,84% dibandingkan
untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 sehubungan dengan adanya penurunan pada aset tetap.

Total Liabilitas PUL pada tahun yang berakhir 31 Desember 2025 mengalami penurunan 24,40%
dibandingkan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 sehubungan dengan adanya penurunan pada
pinjaman bank jangka panjang – setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun.

Total Ekuitas PUL pada tahun yang berakhir 31 Desember 2025 mengalami penurunan 6,23% dibandingkan
untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 sehubungan dengan adanya penurunan pada saldo laba.

5.    PT Lintas Samudra Maritim (“LSM”)

Riwayat Singkat

LSM, berkedudukan di Jakarta, adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan dan tunduk
pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. LSM didirikan berdasarkan Akta
Pendirian No. 1 tanggal 08 April 2016 yang dibuat di hadapan Henny, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten
Tangerang, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0018474.AH.01.01.Tahun 2016 tanggal 11 April 2016
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0045317.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 11 April
2016 (selanjutnya disebut “Akta Pendirian PT LSM”)

Anggaran Dasar LSM telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir kali diubah berdasarkan:

a.    Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Lintas Samudra Maritim No.
      11 tanggal 18 Januari 2017 yang dibuat di hadapan Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., Notaris di
      Kabupaten Tangerang, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia


                                                  155
Page 180
     Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Keputusan No. AHU-0001570.AH.01.02.Tahun
     2017 tanggal 20 Januari 2017, telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
     Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan
     Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0026420 tanggal 20 Januari 2017
     dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0008182.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 20
     Januari 2017. (“Akta No. 11/2017”); dan

b.   Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Lintas Samudra Maritim No.
     18 tanggal 22 April 2021 yang dibuat di hadapan Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., Notaris
     di Jakarta Pusat, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
     Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Keputusan No. AHU-0024864.AH.01.02.Tahun
     2021 tanggal 23 April 2021, telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
     Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan
     Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0259977 tanggal 23 April 2021
     dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0075405.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 23
     April 2021, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 34, Tambahan Negara No.
     015531. (“Akta No. 18/2021”)

Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha

Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha LSM adalah sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Anggaran
Dasar LSM yang tercantum dalam Akta No. 18/2021, yaitu sebagai berikut:

1.   Maksud dan Tujuan LSM ialah berusaha dalam bidang:
     a.   Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum (KBLI : 50131);
     b.   Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus (KBLI : 50133);
     c.   Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum (KBLI : 50141);
     d.   Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Khusus (KBLI : 50142);
     e.   Aktivitas Penunjang Angkutan Perairan Lainnya (KBLI 52229).

2.   Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, LSM dapat melaksanakan kegiatan usaha
     sebagai berikut:
     a.   Berusaha dalam bidang pengangkutan barang umum melalui laut dengan menggunakan kapal
          laut antar pelabuhan dalam negeri dengan melayari trayek tetap dan teratur atau liner. Termasuk
          usaha persewaan angkuatan laut berikut operatornya;
     b.   Berusaha dalam bidang pengangkutan barang dengan menggunakan kapal laut yang dirancang
          secara khusus untuk mengangkut suatu jenis barang tertentu. Termasuk usaha persewaan
          angkutan laut berikut operatornya;
     c.   Berusaha dalam bidang pengangkutan barang melalui laut dengan menggunakan kapal laut
          antar pelabuhan di Indonesia dengan pelabuhan di luar negeri dengan melayari trayek tetap dan
          teratur atau liner. Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut operatornya;
     d.   Berusaha dalam bidang angkutan laut internasional khusus untuk barang. Angkutan laut
          khusus dengan menggunakan kapal berbendera Indonesia dengan kondisi dan persyaratan
          kapalnya disesuaikan dengan jenis kegiatan usaha pokoknya serta untuk melayani trayek
          tidak tetap dan tidak teratur atau tramper antar pelabuhan di Indonesia dengan pelabuhan di
          luar negeri. Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut operatornya;eBerusaha dalam
          bidang kegiatan navigasi, pelayaran, dan kegiatan berlabuh, kapal lighterage, kegiatan salvage/
          pekerjaan bawah air (PBA), kegiatan mercusuar dan jasa penunjang angkutan perairan lainnya;
     e.   Jasa Pelayaran dan Pengangkutan yaitu menjalankan usaha pelayaran/pengangkutan orang,
          hewan maupun barang;
     f.   Jasa pengangkutan Minyak dan Gas yaitu menjalankan usaha pengangkutan barang-barang
          minyak atau gas menggunakan Tanker;




                                                  156
Page 181
     g.     Jasa penyewaan kapal laut yaitu menjalankan usaha penyewaan kapal laut (chartering);
     h.     Perwakilan Pelayaran yaitu menjalankan usaha sebagai perwakilan atau Owners Representative
            dari Perusahaan Pelayaran Angkutan Laut, baik pelayaran maupun tidak tetap untuk pelayaran
            di dalam negeri dan di luar negeri;
     i.     Agen perkapalan perusahaan pelayaran yaitu menjalankan usaha sebagai agen kapal-kapal
            atau perusahaan-perusahaan pelayaran angkutan laut, baik pelayaran tetap maupun tidak tetap
            untuk pelayaran di dalam negeri dan di luar negeri;
     j.     Usaha pelayaran penundaan laut yaitu menjalankan usaha pelayaran penundaan laut;
     k.     Jasa penyewaan peralatan pelayaran yaitu menjalankan usaha jasa yang berkaitan dengan
            menyewakan alat-alat yang berhubungan dengan pelayaran mencakup data processing
            equipment part list serta kegiatan usaha yang terkait.
     l.     Usaha lain yang menunjang maksud dan tujuan Perseroan tersebut di atas.

Kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan oleh LSM adalah bergerak di bidang transportasi domestik
dan internasional.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

Struktur permodalan dan Kepemilikan Saham LSM adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham PT Lintas Samudra Maritim No. 160 tanggal 4 Juli 2024, dibuat di hadapam
Jimmy Tanal, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, yang pemberitahuan perubahan data perseroan
telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat No. AHU-AH.01.09-0229640 tanggal 22 Juli
2024, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0149136.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 22 Juli
2024 (“Akta No. 160/2024”), yaitu sebagai berikut:

                      Keterangan                     Jumlah Saham Nilai Nominal (@Rp10.000)        %
Modal Dasar                                                5.000.000            50.000.000.000      100
Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
PT Soechi Lines Tbk                                        1.249.700            12.497.000.000    99,98
PT Amerta Indah Perkasa                                          300                 3.000.000     0,02
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                 1.250.000            12.500.000.000   100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel                                3.750.000            37.500.000.000

Manajemen dan Pengawasan

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, susunan pengurus LSM berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham PT LSM No. 59 tanggal 29 November 2024, yang dibuat di hadapan Lanawaty Darmadi,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat, dan telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-AH.01.09-0282674 tanggal 02 Desember
2024 yang telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0260846.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 02
Desember 2024, yaitu sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris : Paula Marlina

Direksi
Direktur     : Pieters Adyana Utomo

Perizinan

a.   Nomor Induk Berusaha
     NIB dengan No. 8120005812612 yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui
     OSS, diterbitkan pada tanggal 21 Agustus 2018 dengan perubahan terakhir pada tanggal 18 Februari
     2022.


                                                  157
Page 182
b.    Nomor Pokok Wajib Pajak
      NPWP dengan 75.963.710.1-018.000 terdaftar sejak tanggal 27 April 2016 atas nama PT LSM,
      sebagaimana ternyata dalam Surat Keterangan Terdaftar No. S- 756KT/WPJ.06/KP.1003/2018,
      tanggal 28 Juni 2018 yang diterbitkan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Satu.

c.    Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut
      Berdasarkan Surat Izin Usaha Perusahaan Angkat Laut No. BX-2382/AL.001 tanggal 29 Juni 2016
      yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut., yang diberikan tanpa batas waktu
      sepanjang LSM mematuhi seluruh keseluruhan ketentuan perundang-undangan dan ketentuan
      penyelenggaraan yang berlaku.

d.    Sertifikat Standar
      Sertifikat Standar No. 81200058126120002 yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia
      melalui sistem OSS pada tanggal 18 Februari 2022, yang diberikan tanpa batas waktu selama LSM
      menjalankan kegiatan usahanya.

e.    Sertifikat Standar
      Sertifikat Standar No. 81200058126120003 yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia
      melalui sistem OSS pada tanggal 15 Juli 2024, yang diberikan tanpa batas waktu selama LSM
      menjalankan kegiatan usahanya.

f.    Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (“KKKPR”)
      KKPR No. 10042610213171079 diterbitkan tanggal 10 April 2026 atas nama PT LSM untuk Kode
      KBLI 50133 - Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus dengan luas tanah 40,97m2
      dan berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak diterbitkan untuk Lokasi Usaha PT SPU di Sahid Sudirman
      Center Lt. 51, Jl. Jend Sudirman Kav. 86.

g.    KKPR
      KKPR No. 10042610213171078 diterbitkan tanggal 10 April 2026 atas nama PT LSM untuk
      Kode KBLI 50142-Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Khusus dengan luas tanah 40,97m2
      dan berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak diterbitkan untuk Lokasi Usaha PT SPU di Sahid Sudirman
      Center Lt. 51, Jl. Jend Sudirman Kav. 86.

Ikhtisar Data Keuangan Penting
                                                                                        (dalam Dolar AS)

                                                                               31 Desember
                             KETERANGAN
                                                                           2025             2024
 Total Aset                                                                29.348.190       27.942.168
 Total Liabilitas                                                          20.556.650       22.957.646
 Total Ekuitas                                                              8.791.540        4.984.522

Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada 31
Desember 2024

Total Aset LSM pada tahun yang berakhir 31 Desember 2025 mengalami kenaikan 5,03% dibandingkan
untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 sehubungan dengan adanya peningkatan kas dan bank dan
kas di bank yang dibatasi penggunaannya.

Total Liabilitas LSM pada tahun yang berakhir 31 Desember 2025 mengalami penurunan 10,46%
dibandingkan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 sehubungan dengan adanya penurunan pada
beban yang masih harus dibayar.

Total Ekuitas LSM pada tahun yang berakhir 31 Desember 2025 mengalami peningkatan 76,38%
dibandingkan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 sehubungan dengan adanya peningkatan
pada saldo laba.



                                                  158
Page 183
6.    PT Selaras Pratama Utama (“SPU”)

Riwayat Singkat

SPU, berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan
dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. SPU didirikan
berdasarkan Akta Pendirian No. 06 tanggal 09 Oktober 2014, dibuat di hadapan Doddy Natadihardja, S.H.,
M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang. Akta tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-29622.40.10.2014 tanggal 15 Oktober
2014 (“Akta Pendirian SPU”).

Anggaran Dasar SPU telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir kali diubah berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 16 tanggal 20 Mei 2022, dibuat di hadapan Lanawaty
Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Pusat, yang telah disetujui oleh Menkumham dengan
Surat Keputusan No. AHU- 0034716.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 24 Mei 2022, dan telah mendapatkan
penerimaan pemberitahuan perubahan data perseroan dari Menkumham berdasarkan Surat No. AHU-
AH.01.09-0014846 tanggal 24 Mei 2022 (“Akta No. 16/2022”), sehubungan perubahan tempat kedudukan,
perubahan alamat, perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha, serta perubahan susunan
pengurus SPU.

Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha

Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha SPU adalah sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Anggaran
Dasar SPU yang tercantum dalam Akta No. 16/2022, yaitu sebagai berikut:

(1)   Maksud dan Tujuan SPU ialah berusaha dalam bidang:
      a. Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum (KBLI 50131);
      b. Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus (KBLI 50133);
      c. Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum (KBLI 50141);
      d. Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Khusus (KBLI 50142);

(2)   Untuk mencapai mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, SPU dapat melakukan kegiatan usaha
      sebagai berikut:
      a. Menjalankan usaha pengangkutan barang umum melalui laut dengan menggunakan kapal laut
          antar pelabuhan dalam negeri dengan melayari trayek secara tetap dan teratur (liner) dengan
          berjadwal, atau trayek tidak tetap dan tidak teratur (tramper). Termasuk usaha persewaan
          angkutan laut berikut operatornya.
      b. Menjalankan usaha pengangkutan barang dengan menggunakan kapal laut yang dirancang
          secara khusus untuk mengangkut suatu jenis barang tertentu, seperti angkutan barang
          berbahaya, limbah bahan berbahaya dan beracun, bahan bakar minyak, minyak bumi, hasil
          olahan, LPG, LNG dan CNG, ikan dan sejenisnya. Termasuk usaha persewaan angkutan laut
          berikut operatornya.
      c. Menjalankan usaha pengangkutan barang melalui laut dengan menggunakan kapal laut antar
          pelabuhan di Indonesia dengan pelabuhan di luar negeri dengan melayari trayek secara tetap
          dan teratur (liner) dengan berjadwal, atau trayek tidak tetap dan tidak teratur (tramper).
          Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut operatornya.
      d. Menjalankan usaha angkutan laut internasional untuk barang khusus, contohnya angkutan
          barang berbahaya, limbah bahan berbahaya dan beracun, termasuk ikan dan sejenisnya.
          Angkutan laut khusus dengan menggunakan kapal berbendera Indonesia dengan kondisi dan
          persyaratan kapalnya disesuaikan dengan jenis kegiatan usaha pokoknya serta untuk melayani
          trayek tidak tetap dan tidak teratur atau tramper antar pelabuhan di Indonesia dengan
          pelabuhan di luar negeri. Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut operatornya.

Kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan oleh SPU adalah bergerak di bidang transportasi domestik
dan internasional.




                                                 159
Page 184
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham SPU adalah sebagaimana tercantum dalam Akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Selaras Pratama Utama No. 09 tanggal 14 Juli 2025, dibuat di
hadapan Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat, yang pemberitahuan perubahan
data SPU telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat No. AHU-AH.01.09-0311513
tanggal 15 Juli 2025, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0159403.AH.01.11.TAHUN 2025
tanggal 15 Juli 2025 (“Akta No. 09/2025”),, yaitu sebagai berikut:

                                                       Nilai Nominal Rp10.000,- per saham
                     Keterangan                                                                   %
                                                    Jumlah Saham      Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar                                                 600.000               6.000.000.000
Modal Ditempatkan Disetor Penuh
PT Soechi Lines Tbk                                         149.900               1.499.000.000 99,93
PT Amerta Indah Perkasa                                         100                   1.000.000   0,07
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor                  150.000               1.500.000.000 100,00
Saham dalam Portepel                                        450.000               4.500.000.000

Manajemen dan Pengawasan

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, susunan pengurus SPU berdasarkan Akta No. 16/2022, yaitu sebagai
berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris    : Paula Marlina

Direksi
Direktur Utama : Pieters Adyana Utomo
Direktur       : Yolanda

Perizinan

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, SPU telah memliki izin-izin material sehubungan dengan kegiatan
usahanya, antara lain sebagai berikut:

a.   Nomor Induk Berusaha (”NIB”)
     NIB dengan No. 8120107900953 yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal
     melalui OSS, diterbitkan pada tanggal 5 September 2018 dengan perubahan ke-4 tanggal 23 Juni
     2022.

b.   Nomor Pokok Wajib Pajak (”NPWP”)
     NPWP dengan No.71.560.587.9-018.000, sebagaimana ternyata dalam Surat Keterangan Terdaftar
     No. S- 814KTWPJ.04/KP.132021 tertanggal 7 Juli 2021 yang diterbitkan Kantor Pelayanan Pajak
     Madya Dua Jakarta Selatan.

c.   Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (“SIUPAL”)
     Berdasarkan Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut Nomor BX-5/AL 001 tertanggal 7 Januari
     2015 yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, yang diberikan tanpa batas waktu
     sepanjang SPU mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dan ketentuan penyelenggaraan
     yang berlaku.

d.   Sertifikat Standar
     Sertifikat No. 81201079009530002 atas nama PT SPU yang diterbitkan pada tanggal 23 Juni 2022,
     yang berlaku selama PT SPU menjalankan kegiatan usaha.



                                                 160
Page 185
e.    Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfataan Ruang (“KKKPR”)
      KKPR No. 10042610213171081 diterbitkan tanggal 10 April 2026 atas nama PT SPU untuk Kode
      KBLI 50133 - Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus dengan luas tanah 40,97m2 dan
      berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak diterbitkan untuk Lokasi Usaha PT SPU di Sahid Sudirman Center
      Lt. 51, Jl. Jend Sudirman Kav. 86.

f.    KKPR
      KKPR No. 10042610213171080 diterbitkan tanggal 10 April 2026 atas nama PT SPU untuk Kode
      KBLI 50142-Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Khusus dengan luas tanah 40,97m2 dan berlaku
      selama 3 (tiga) tahun sejak diterbitkan untuk Lokasi Usaha PT SPU di Sahid Sudirman Center Lt. 51,
      Jl. Jend Sudirman Kav. 86.

g.    Izin Usaha Pengangkutan Minyak dan Gas Bumi
      Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 305/1/IU/ESDM/
      PMDN/2019 tentang Izin Usaha Pengangkutan Minyak dan Gas Bumi SPU tertanggal 30 Agustus
      2019 beserta Sertifikat Izin Usaha dengan Kode Izin Usaha 05.AL.(01,03).24.00.0070 yang berlaku
      selama 5 (lima) tahun sejak tanggal ditetapkan.

Ikhtisar Data Keuangan Penting

                                                                                          (dalam Dolar AS)

                                                                                  31 Desember
                             KETERANGAN
                                                                              2025            2024
 Total Aset                                                                  38.536.484       40.617.556
 Total Liabilitas                                                            21.582.936       24.411.064
 Total Ekuitas                                                               16.953.548       16.206.492

Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada 31
Desember 2024

Total Aset SPU pada tahun yang berakhir 31 Desember 2025 mengalami penurunan 5,12% dibandingkan
untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 sehubungan dengan adanya penurunan pada kas dan
setara kas.

Total Liabilitas SPU pada tahun yang berakhir 31 Desember 2025 mengalami penurunan 11,59%
dibandingkan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 sehubungan dengan adanya penurunan pada
pinjaman jangka panjang – setelah dikurangi bagian jatuh temp dalam satu tahun, yakni untuk pinjaman
bank.

Total Ekuitas SPU pada tahun yang berakhir 31 Desember 2025 mengalami peningkatan 4,61%
dibandingkan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 sehubungan dengan adanya peningkatan
pada saldo laba.

7.    Great Ocean Marine Ltd. (“GOM”)

Riwayat Singkat

GOM, berkedukan di Republik Kepulauan Marshall, adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan
berdasarkan dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Kepulauan
Marshall. GOM didirikan berdasarkan Articles of Incorporation of Great Ocean Marine Ltd tanggal 17
September 2025 (“Articles of Incorporation GOM”).

Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha

Kegiatan yang berkaitan dengan pelayaran (shipping), termasuk penyewaan kapal dan perahu beserta
awak kapal (chartering) untuk pengangkutan barang (freight).



                                                  161
Page 186
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham GOM adalah sebagaimana tercantum dalam Articles
of Incorporation GOM, yaitu sebagai berikut:

                                                         Nilai Nominal AS$ 1.00,- per saham
                      Keterangan                                                                     %
                                                      Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (AS$)
Modal Dasar                                                 500.000                     500.000
Modal Ditempatkan Disetor Penuh
PT Soechi Lines Tbk                                         500.000                     500.000      100
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor                  500.000                     500.000

Manajemen dan Pengawasan

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, susunan pengurus GOM berdasarkan Certificate of Incumbency
yang diterbitkan tanggal 24 Oktober 2025, yaitu sebagai berikut:

Direksi
Direktur : Paula Marlina
Direktur : Pieters Adyana Utomo

Ikhtisar Data Keuangan Penting

                                                                                        (dalam Dolar AS)

                                                                               31 Desember
                            KETERANGAN
                                                                            2025              2024
Total Aset                                                                  1.500.447                    -
Total Liabilitas                                                            1.005.248                    -
Total Ekuitas                                                                 495.199                    -

Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada 31
Desember 2024

Total Aset GOM pada tahun yang berakhir 31 Desember 2025 senilai AS$1.500.447.

Total Liabilitas GOM pada tahun yang berakhir 31 Desember 2025 senilai AS$1.005.248.

Total Ekuitas GOM pada tahun yang berakhir 31 Desember 2025 senilai AS$495.199.

8.   PT Sukses Osean Khatulistiwa Line (“SOKL”)

Riwayat Singkat

SOKL, berkedudukan di Jakarta, adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan dan tunduk
pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. SOKL didirikan dengan nama
PT Sukses Osean Khatulistiwa Line berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Sukses Osean
Khatulistiwa Line No. 92 tanggal 14 April 1999 dibuat di hadapan Ratna Komala Komar, S.H., Notaris
di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai
Keputusan No. 0-19774.HT.01.01.TH.99 tanggal 8 Desember 1999, dan telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 76 tanggal 22 September 2023, Tambahan No. 29094 (“Akta Pendirian
PT SOKL”).

Anggaran Dasar SOKL telah mengalami perubahan, terakhir kali diubah berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Sukses Osean Khatulistiwa Line No. 42 tanggal
22 Agustus 2023, dibuat di hadapan Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang




                                                162
Page 187
telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai Keputusan No. AHU-
0050467.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 25 Agustus 2023 dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No.
AHU-0166274.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 25 Agustus 2023, dan telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 91 tanggal 14 November 2023, Tambahan No. 35626 (“Akta No. 42/2023”).

Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha

Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha dimuat dalam Anggaran Dasar SOKL yang tercantum dalam
Anggaran Dasar SOKL adalah menjalankan usaha dalam bidang, yaitu sebagai berikut:

(1)   Maksud dan Tujuan ABPL ialah berusaha dalam bidang:
      a. Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum (KBLI : 50131);
      b. Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus (KBLI : 50133);
      c. Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum (KBLI : 50141); dan
      d. Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Khusus (KBLI : 50142).

(2)   Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, LAN dapat melaksanakan kegiatan usaha
      sebagai berikut:
      a. Menjalankan kegiatan usaha pengangkutan barang umum melalui laut dengan menggunakan
          kapal laut antar pelabuhan dalam negeri dengan melayari trayek secara tetap dan teratur
          (liner) dengan berjadwal, atau trayek tidak tetap dan tidak teratur (tramper). Termasuk usaha
          persewaan angkutan laut berikut operatornya.
      b. Menjalankan kegiatan usaha pengangkutan barang dengan menggunakan kapal laut yang
          dirancang secara khusus untuk mengangkut suatu jenis barang tertentu, seperti angkutan
          barang berbahaya, limbah bahan berbahaya dan beracun, bahan bakar minyak, minyak bumi,
          hasil olahan, LPG, LNG, dan CNG, ikan dan sejenisnya. Termasuk persewaan angkutan laut
          berikut operatornya.
      c. Menjalankan kegiatan usaha pengangkutan barang melalui laut dengan menggunakan kapal
          laut antar pelabuhan di Indonesia dengan pelabuhan di Indonesia dengan pelabuhan di luar
          negeri dengan melayari trayek secara tetap dan teratur (liner) dengan berjadwal, atau trayek
          tidak tetap dan tidak teratur (tramper). Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut
          operatornya.
      d. Menjalankan kegiatan usaha angkutan laut internasional untuk barang khusus, contohnya
          angkutan barang berbahaya, limbah bahan berbahaya dan beracun, termasuk ikan dan
          sejenisnya. Angkutan laut khusus dengan menggunakan kapal berbendera Indonesia dengan
          kondisi dan persyaratan kapalnya disesuaikan dengan jenis kegiatan usaha pokoknya serta
          untuk melayani trayek tidak tetap dan tidak teratur atau tramper antar pelabuhan di Indonesia
          dengan pelabuhan di Luar negeri. Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut operatornya.

Kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan oleh SOKL adalah bergerak di bidang transportasi domestik
dan Internasional.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

Struktur permodalan dan kepemilikan Saham SOKL adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Berita
Acara Rapat PT Sukses Osean Khatulistiwa Line No. 129 tanggal 3 Juli 2024, dibuat di hadapan Jimmy
Tanal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, pemberitahuan perubahan data PT SOKL telah diterima dan
pemberitahuan perubahan data PT SOKL telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum No. AHU-AH.01.09-0228893 tanggal 19 Juli 2024 yang telah
didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0147558.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 19 Juli 2024 (“Akta
No. 129/2024”), yaitu sebagai berikut:




                                                  163
Page 188
                                           Jumlah Saham               Nilai Nominal
               Keterangan                                                                       %
                                                               Seri A           Seri B
                                         Seri A     Seri B
                                                             @Rp1.000.000      @Rp10.000
              Modal Dasar            280.000 40.000.000 280.000.000.000      400.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Perseroan                             50.000 10.000.000 50.000.000.000       100.000.000.000    99,80
PT Amerta Indah Perkasa                7.000              7.000.000.000                          0,07
Go Darmadi                             6.000              6.000.000.000                          0,06
Paulus Utomo                           6.000              6.000.000.000                          0,06
Agus Utomo                             1.000              1.000.000.000                          0,01
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 70.000 10.000.000 70.000.000.000        100.000.000.000   100,00
Penuh
Jumlah Saham Dalam Portepel          210.000 30.000.000 210.000.000.000      300.000.000.000

Manajemen dan Pengawasan

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, susunan pengurus SOKL berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham PT Sukses Osean Khatulistiwa Line No. 53 tanggal 17 Desember 2024 yang dibuat di
hadapan Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan
dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dituangkan dalam Surat Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0293952 tentang Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Sukses Osean Khatulistiwa Line tanggal 27 Desember
2024 yang telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0285182.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 27
Desember 2024 (“Akta No. 53/2024”), yaitu sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris : Paula Marlina

Direksi
Direktur    : Pieters Adyana Utomo

Perizinan

Pada saat Prospektus ini diterbitkan,

a.   Nomor Induk Berusaha (“NIB”)
     NIB dengan No. 8120019011268 yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui
     OSS, diterbitkan pada tanggal 16 Oktober 2018, berlaku selama kegiatan usaha SOKL berlangsung.

b.   Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”)
     NPWP dengan 01.877.167.5-073.000 terdaftar sejak tanggal 29 April 1999 atas nama SOKL,
     sebagaimana ternyata dalam Surat Keterangan Terdaftar No. S-15KT/WPJ.06/KP.1203/2021, tanggal
     9 Maret 2021 yang diterbitkan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak,
     KPP Madya Dua Jakarta Pusat.

c.   Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut
     Berdasarkan Surat Persetujuan (SIUPAL) No. BXXV-728/AL.58 tanggal 11 Maret 2002 yang diterbitkan
     oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, yang diberikan tanpa batas waktu sepanjang SOKL
     mematuhi seluruh keseluruhan ketentuan perundang-undangan dan ketentuan penyelenggaraan
     yang berlaku.

d.   Sertifikat Standar
     Sertifikat Standar No. 81200190112680003 yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia
     melalui sistem OSS pada tanggal 15 April 2023 dan Sertifikat Standar No. 81200190112680002 yang
     diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui sistem OSS pada tanggal 15 April 2023.



                                                  164
Page 189
e.    Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfataan Ruang (“KKKPR”)
      KKKPR No. 10032510113171011 yang telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif, yang diterbitkan
      oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal a.n. Menteri Agraria dan Tata
      Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional melalui OSS tanggal 10 Maret 2025, PKKPR diberikan
      untuk kegiatan Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus (KBLI 50131) KKKPR berlaku 3
      (tiga) tahun sejak tanggal penerbitan dan KKKPR No. 10032510113171012 yang telah memenuhi
      komitmen dan berlaku efektif, yang diterbitkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi
      Penanaman Modal a.n. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional melalui
      OSS tanggal 10 Maret 2025, PKKPR diberikan untuk kegiatan Angkutan Laut Dalam Negeri untuk
      Barang Khusus (KBLI 50133) KKKPR berlaku 3 (tiga) tahun sejak tanggal penerbitan.

f.    Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
      Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No. S-10PKP/WPJ.06/KP.1203/2021 tanggal 9 Februari
      2021 atas nama PT SOKL, yang diterbitkan oleh Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat, Kantor Pelayanan
      Pajak Pratama Madya Jakarta Pusat, Direktorat Jenderal Pajak.

Ikhtisar Data Keuangan Penting
                                                                                           (dalam Dolar AS)

                                                                                   31 Desember
                             KETERANGAN
                                                                               2025            2024
 Total Aset                                                                   67.983.563     101.244.986
 Total Liabilitas                                                             22.290.416      27.568.702
 Total Ekuitas                                                                45.693.147      73.676.284

Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada 31
Desember 2024

Total Aset SOKL pada tahun yang berakhir 31 Desember 2025 mengalami penurunan 32,85% dibandingkan
untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 sehubungan dengan adanya penurunan pada aset tetap.

Total Liabilitas SOKL pada tahun yang berakhir 31 Desember 2025 mengalami penurunan 19,15%
dibandingkan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 sehubungan dengan adanya penurunan pada
pada pinjaman bank jangka panjang – setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun.

Total Ekuitas SOKL pada tahun yang berakhir 31 Desember 2025 mengalami penurunan 37,98%
dibandingkan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 sehubungan dengan adanya penurunan pada
saldo laba.

B.    KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA KECENDERUNGAN DAN
      PROSPEK USAHA

1.    KEGIATAN USAHA

Perseroan memiliki kegiatan usaha berupa aktivitas konsultasi manajemen lainnya serta aktivitas konsultasi
bisnis dan broker bisnis, sebagaimana Anggaran Dasar Perseroan.

Disamping itu, Perseroan melalui Perusahaan Anak menawarkan jasa-jasa yang mana Perseroan
kategorikan ke dalam 2 segmen usaha, yaitu (i) segmen pelayaran, dimana Perseroan menyewakan
berbagai jenis kapal tanker dengan berbagai ukuran kepada perusahaan minyak dan gas serta perusahaan
kimia yang beroperasi di Indonesia; dan juga (ii) segmen galangan kapal, dimana Perseroan menyediakan
jasa pembangunan kapal serta jasa dry docking dan perbaikan dan perawatan kapal kepada para pemilik
kapal utamanya kapal berbendera Indonesia.

(i)   Pelayaran

Perseroan merupakan salah satu pemilik dan operator kapal tanker swasta terbesar di Indonesia dalam
hal kapasitas DWT, menyediakan jasa pengiriman minyak mentah, produk minyak bumi (BBM), LNG,



                                                   165
Page 190
LPG, dan petrokimia terutama untuk perusahaan yang beroperasi di sektor minyak dan gas serta kimia
di dalam negeri. Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan mengoperasikan sebanyak 30 unit kapal
tanker dengan kapasitas keseluruhan sebesar 1,39 juta DWT.

Kapal tanker Perseroan mencakup berbagai tipe dan ukuran kapal mulai dari tanker ukuran aframax
(±100.000 DWT), standard LNG carrier (±74.000 DWT), medium range tanker (kapasitas sampai dengan
±50.000 DWT), general purpose tanker (kapasitas ±10.000 s.d ±20.000 DWT), dan tanker ukuran kecil
(kapasitas di bawah 10.000 DWT).

Pada segmen pelayaran, Perseroan menangani manajemen komersial dan operasional armada kapal
dan penyewaan armada kapal Perseroan, termasuk strategi dari sisi komersial penyewaan, manajemen
keuangan, akuisisi dan pelepasan kapal, serta pengembangan peluang usaha baru. Perseroan bekerja
sama dengan pihak afiliasi, yakni PT Equator Maritime dan PT Vektor Maritim, untuk menyediakan layanan
manajemen teknis untuk armada kapal Perseroan, yaitu untuk menangani kepatuhan terhadap standar
peraturan, dan klasifikasi untuk armada dan awak kapal. Dalam beberapa tahun terakhir, Perseroan juga
telah memulai manajemen teknis untuk sejumlah kapalnya secara in-house.

Komposisi armada kapal Perseroan adalah sebagai berikut:

1.   Tanker Minyak

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan mengoperasikan sebanyak 21 kapal tanker minyak dengan
total kapasitas sebesar 974 ribu DWT. Kapal tanker minyak terdiri dari tanker minyak mentah dan tanker
produk BBM. Fungsi utama dari kapal tanker minyak Perseroan adalah untuk mengangkut minyak mentah
yang belum diolah menuju ke fasilitas pengolahan/kilang minyak, serta untuk mengangkut minyak olahan
(BBM) dari kilang ke depo penyimpanan untuk dapat digunakan oleh pengguna akhir.

                           Tanker Minyak ukuran Aframax ±100.000 DWT




                                           Sumber: Perseroan


2.   Tanker Gas

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan mengoperasikan sebanyak 3 kapal tanker gas. Tanker gas
Perseroan memiliki total kapasitas keseluruhan sebesar 83 ribu DWT. Tanker gas Perseroan digunakan
untuk mengangkut Liquefied Natural Gas (LNG) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) ke berbagai wilayah
Indonesia.




                                                 166
Page 191
                               Tanker Gas LNG ukuran ±74.000 DWT




                                           Sumber: Perseroan


3.   Tanker Kimia

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan mengoperasikan sebanyak 3 kapal tanker kimia dengan
total kapasitas sebesar 21 ribu DWT. Tanker kimia mengangkut bahan kimia cair dari fasilitas pemrosesan
ke pengguna, termasuk diantaranya belerang, fosfor, dan lain-lain. Tanker kimia dapat dibangun dengan
tangki terpisah dalam satu kapal, sehingga satu kapal tanker kimia dapat digunakan untuk mengangkut
sejumlah jenis dan/atau kadar produk kimia yang berbeda pada saat bersamaan.

                                 Tanker Kimia Ukuran ±6.000 DWT




                                           Sumber: Perseroan




                                                 167
Page 192
4.   Floating Storage and Offloading (FSO)

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan memiliki sebanyak 3 tanker FSO dengan total kapasitas
308 ribu DWT. Tanker FSO adalah kapal tanker penyimpanan dan pembongkaran terapung. Perseroan
mengkonversi kapal tanker yang dimilikinya untuk menjadi tanker FSO untuk memenuhi kebutuhan
terminal produksi pelanggan.

                            Tanker FSO ukuran Aframax ±100.000 DWT




                                           Sumber: Perseroan


Perseroan hingga saat ini dapat dengan baik menjaga pangsa pasar tankernya di Indonesia sejak ekspansi
yang dilakukan dengan signifikan pada periode 2009-2014. Armada kapal tanker Perseroan pada saat ini
tercatat telah tumbuh 4,5 kali apabila dibandingkan dengan tahun 2009. Dalam hal posisi Perseroan dalam
industri tanker di Indonesia, total kapasitas DWT armada kapal Perseroan mencerminkan pangsa pasar
sekitar 18% apabila menggunakan total kapasitas DWT armada tanker minyak Indonesia sebesar 7,8 juta
DWT, berdasarkan data dari UN Trade & Development untuk tahun 2025.

                          Grafik Perkembangan Armada Kapal Perseroan




                                           Sumber: Perseroan

                                                 168
Page 193
Jalur pelayaran armada kapal Perseroan dapat digambarkan sebagaimana rantai distribusi minyak dan
gas (migas) di Indonesia pada Diagram di bawah ini. Proses transportasi dan distribusi migas tersebut
dimulai dari jasa penyimpanan/penampungan (FSO) hasil produksi migas dari lapangan migas, yang mana
penyimpanan/penampungan migas yang dihasilkan tersebut menggunakan kapal tanker. Selanjutnya,
dari pusat penyimpanan/penampungan, kapal tanker melakukan transportasi lanjutan untuk membawa
migas menuju fasilitas produksi, yaitu kilang-kilang migas. Produk hasil kilang migas seperti BBM, kembali
ditransportasikan menggunakan kapal tanker menuju depo-depo migas untuk disalurkan kepada pengguna
akhir.

                        Diagram Rantai Distribusi Minyak & Gas di Indonesia




                                            Sumber: Perseroan


Selain aktivitas pelayaran di dalam negeri yang menjangkau lebih dari 13.000 pulau di Indonesia, sejumlah
armada Perseroan juga mentransportasikan kargo minyak mentah dan produk migas dari luar Indonesia
dalam rangka memenuhi kebutuhan konsumsi energi di dalam negeri. Jalur pelayaran dari luar Indonesia
ini, mencakup wilayah Timur Tengah dan Asia Tenggara. Armada Perseroan juga mentransportasikan
produk sampingan hasil penyulingan dari kilang migas seperti petrokimia, kepada para pelanggan.

Armada kapal Perseroan disewakan kepada pelanggan dengan menggunakan 2 model kontrak sebagai
berikut:

1.   Kontrak time charter

Pada kontrak time charter, kapal disewakan kepada pelanggan untuk jangka waktu tertentu dengan tarif
sewa tetap, yang dihitung per hari dan umumnya tarif menggunakan basis mata uang dolar Amerika Serikat.
Pada penyewaan kapal dalam kontrak time charter, Perseroan menyediakan kapal, awak kapal, serta
menanggung seluruh biaya perawatan kapal dan awak kapal. Sementara itu, pihak penyewa bertanggung
jawab atas biaya pelayaran, yang terutama terdiri dari biaya bahan bakar kapal, biaya pelabuhan, serta
biaya perjalanan lainnya. Selama periode kontrak, penyewa mengarahkan rute dan muatan kapal. Jangka
waktu kontrak time charter untuk kapal Perseroan dapat berkisar antara 3 bulan sampai dengan 5 tahun.
Perseroan melakukan penagihan kepada pelanggan secara bulanan untuk kontrak time charter.

2.   Kontrak spot charter

Pada kontrak spot charter, Perseroan menyewakan kapal kepada pelanggan untuk mengantar suatu
muatan sampai kepada tujuan tertentu dalam suatu kali perjalanan sesuai dengan kesepakatan. Penyewa
membayar tarif sewa untuk suatu perjalanan setelah muatan sampai tujuan. Perseroan menghitung tarif



                                                   169
Page 194
sewa spot berdasarkan perkiraan biaya operasional, termasuk di dalamnya biaya bahan bakar kapal,
biaya pelabuhan, dan pajak.

Perseroan pada saat ini menyewakan armada kapalnya dengan kombinasi kontrak time charter dan spot
charter untuk dapat melayani berbagai sektor produksi dan rantai pasokan migas serta bahan kimia.
Sekitar 70%-90% kontrak kapal Perseroan berdasarkan kapasitas DWT adalah kontrak time charter, dan
sisanya sekitar 10%-30% merupakan kontrak spot charter. Perseroan mencatat utilisasi armada kapal
masing-masing pada level ±86% untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 31
Desember 2025.

Pendapatan 2 (dua tahun terakhir) untuk segmen pelayaran ialah sebagai berikut:

Perseroan mencatat pendapatan segmen pelayaran senilai AS$135.549.556 pada tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 dan senilai AS$144.249.567 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024.

(ii)   Galangan Kapal

Perseroan saat ini mengoperasikan galangan kapal yang berlokasi di kawasan Perdagangan Bebas
(Free Trade Zone/FTZ) di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Indonesia. Lokasi galangan kapal
yang berada di lokasi FTZ ini memberikan keuntungan dalam hal perpajakan dan bea cukai impor atas
komponen-komponen kapal. Galangan kapal Perseroan juga dekat dengan Selat Malaka, salah satu rute
pelayaran internasional tersibuk di Asia Tenggara dan di dunia.

                                   Lokasi Galangan Kapal Perseroan




                                             Sumber: Perseroan


Galangan kapal saat ini mencakup area yang telah dikembangkan seluas ±50 hektar. Galangan kapal
memiliki garis pantai sepanjang 1,3 kilometer dengan kedalaman air sekitar 10-12 meter.

Untuk mendukung kegiatan operasionalnya, galangan kapal didukung oleh berbagai fasilitas produksi,
mencakup assembly area yang mana terdiri dari 6 area masing-masing berukuran 30 x 160 meter dan 1
area berukuran 130 x 350 meter, launching yard yang memiliki kapasitas launching kapal hingga ukuran
50.000 DWT, workshop dan warehouse untuk menyimpan berbagai peralatan fabrikasi dan permesinan,
serta 1 unit dok kering terapung (floating dock) yang memiliki kapasitas ±12.000 ton lifting capacity (TLC).



                                                    170
Page 195
                         Floating dock Perseroan berkapasitas ±12.000 TLC




                                             Sumber: Perseroan


Galangan kapal menyediakan jasa pembangunan kapal (new-building) kepada pelanggan, serta jasa
dry docking/perbaikan & perawatan kapal (MRO). Untuk jasa pembangunan kapal yang disediakan oleh
Perseroan, proses produksi mencakup berbagai tahapan yang mana diawali dengan pekerjaan design/
drawing/class approval kapal beserta berbagai penentuan spesifikasi teknis. Perseroan kemudian akan
melakukan pemilihan vendor untuk memperoleh tenaga kerja ahli dan penyedia komponen kapal terbaik.
Setelah proses pengadaan tenaga kerja dan komponen kapal selesai, proses pembangunan kapal akan
melalui tahapan konstruksi yang terdiri dari tahapan seperti tahap fabrikasi, perakitan, hingga pengecatan.

Setiap tahapan yang dilakukan pada pekerjaan pembangunan kapal akan dipantau atau melalui proses
inspeksi badan klasifikasi dan pelanggan untuk memastikan dalam hal kesesuaiannya dengan spesifikasi
awal yang ditentukan. Setelah selesainya proses konstruksi kapal, kapal tersebut akan melalui tahapan uji
coba di laut. Selanjutnya kapal akan diserahterimakan kepada pemilik kapal.

Untuk jasa yang diberikan pada pekerjaan dry docking/perbaikan & perawatan kapal, proses produksinya
mencakup tahap perbaikan kapal, perawatan, maupun perombakan pada kapal. Keseluruhan tahapan
pada pekerjaan dry docking/perbaikan & perawatan kapal juga melalui proses inspeksi utamanya oleh
badan klasifikasi. Kapal akan diserahterimakan kepada pemilik kapal setelah seluruh pekerjaan selesai
dilakukan dan kapal dapat beroperasi sesuai dengan standar kelayakan operasi di perairan.

Hingga saat ini Perseroan telah menyelesaikan berbagai pekerjaan pembangunan kapal dan pekerjaan
dry docking/perbaikan & perawatan kapal yang dipercayakan oleh pelanggan. Portofolio galangan kapal
Perseroan, mencakup kapal tanker minyak mentah ukuran ±17.500 DWT, kapal tanker minyak olahan
ukuran ±17.500 DWT, kapal tanker minyak avtur ukuran ±17.500 DWT, Self-Propelled Oil Barge (SPOB)
ukuran ±4.000 DWT, kapal tanker minyak ukuran ±3.500 DWT, kapal perintis tol laut ukuran 750 DWT,
kapal kenavigasian, kapal Ro-Ro, kapal survei, dan lainnya. Meski begitu, posisi Perseroan pada saat
ini masih tergolong sangat kecil dalam hal pangsa pasar di Indonesia, baik untuk segmen pembangunan
kapal maupun untuk segmen pekerjaan perbaikan/perawatan kapal.

Perseroan mencatat telah melayani masing-masing sebanyak 27 dan 37 unit kapal untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2025.




                                                   171
Page 196
 Kapal Tanker Minyak ukuran ±17.500 DWT




             Sumber: Perseroan


Self-Propelled Oil Barge (SPOB) ±4.000 DWT




             Sumber: Perseroan




                   172
Page 197
           Kapal Perintis Tol Laut ±750 DWT




                    Sumber: Perseroan


Pekerjaan perbaikan & perawatan kapal di galangan kapal




                    Sumber: Perseroan




                          173
Page 198
Pendapatan 2 (dua tahun terakhir) untuk segmen galangan kapal ialah sebagai berikut:

Perseroan mencatat pendapatan segmen galangan kapal senilai AS$19.730.014 pada tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 dan senilai AS$21.275.106 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024.

Dalam menjalankan kegiatan pelayaran dan galangan kapalnya, secara keseluruhan Perseroan tidak
memiliki ketergantungan terhadap pemasok tertentu. Perseroan juga tidak memiliki ketergantungan
terhadap kontrak dengan Pemerintah secara langsung. Meski demikian, Perseroan mencatat terdapatnya
konsentrasi atau ketergantungan terhadap pelanggan Perseroan, yakni masing-masing sebesar 39,63%
dan 55,22% dari pendapatan neto Perseroan adalah berasal dari PT Pertamina International Shipping dan
Pertamina International Shipping Pte., Ltd. untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
dan 31 Desember 2024.

Dengan memperhatikan pengalaman dan rekam jejak Perseroan selama hampir 45 tahun terakhir,
serta Prospek Usaha sebagaimana diungkapkan dalam segmen “Prospek Usaha”, Perseroan tidak
melihat adanya risiko material terhadap kinerja Perseroan baik dari segi operasional dan keuangan,
yang ditimbulkan dari terdapatnya konsentrasi terhadap pelanggan tertentu. Kegiatan usaha pelayaran
Perseroan berkaitan dengan konsumsi minyak dan gas masyarakat Indonesia secara keseluruhan yang
mana sifatnya berkelanjutan.

Tidak terdapat hak paten, hak merek, lisensi, waralaba, dan konsesi yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh
Perseroan atau Perusahaan Anak dalam menjalankan kegiatan-kegiatan usahanya.

2.   KEUNGGULAN KOMPETITIF

Sebagai salah satu pemain utama penyedia jasa penyewaan kapal tanker di Indonesia, Perseroan
memiliki keunggulan kompetitif sebagai berikut:

a.   Penyediaan layanan pelayaran tanker yang terintegrasi
     Perseroan merupakan sedikit dari pemain tanker di Indonesia yang menyediakan jasa penyewaan
     tanker dari hulu ke hilir, yang mampu mengoperasikan armada tanker ukuran kecil maupun ukuran
     besar. Kapal tanker Perseroan mencakup berbagai tipe dan ukuran mulai dari tanker ukuran aframax
     (±100.000 DWT), standard LNG carrier (±74.000 DWT), medium range tanker (kapasitas sampai
     dengan ±50.000 DWT), general purpose tanker (kapasitas ±10.000 s.d ±20.000 DWT), dan tanker
     ukuran kecil (kapasitas di bawah 10.000 DWT). Armada tanker Perseroan melayani transportasi dan
     distribusi, juga untuk keperluan penyimpanan / Floating Storage & Offloading (FSO).
     Muatan kargo cair yang dibawa oleh armada kapal Perseroan juga bervariasi mulai dari minyak
     mentah, produk minyak, LNG, LPG, serta petrokimia. Jalur pelayaran Perseroan mencakup perjalanan
     antarpulau Indonesia dan perjalanan internasional, seperti Timur Tengah dan Asia Tenggara.
     Ditopang oleh armada kapal berbagai ukuran, dengan berbagai macam kargo yang dapat dibawa,
     serta mampu melakukan perjalanan dalam dan luar negeri, hal ini memberikan daya saing
     bagi Perseroan untuk memberikan solusi pelayaran yang komprehensif dari hulu ke hilir kepada
     pelanggan.

b.   Pemilik dan operator tanker swasta di Indonesia dengan pangsa pasar terbesar
     Menggunakan data dari UN Trade & Development yang diambil pada Februari 2026, dimana total
     kapasitas DWT armada kapal tanker minyak berbendera Indonesia saat ini adalah sebesar 7,8 juta
     DWT, maka armada tanker yang dioperasikan Perseroan pada saat ini mencerminkan pangsa pasar
     sekitar 18%, merupakan salah satu yang terbesar untuk perusahaan swasta di Indonesia. Pangsa
     pasar Perseroan telah berekspansi dari hanya sekitar 2% pada tahun 2001 dan dapat dipertahankan
     pada level 18% sampai saat ini.
     Skala yang besar memberikan keunggulan Perseroan dalam hal reputasi dan citra merek yang kuat
     kepada pelanggan dan calon pelanggan. Hal ini memberikan keunggulan bagi Perseroan untuk dapat
     mempertahankan posisinya di dalam industri maritim nasional dalam 45 tahun terakhir.




                                                  174
Page 199
c.   Manajemen operasi yang handal
     Perseroan dikelola oleh sumber daya manusia (SDM) dengan berbagai pengalaman dan kompetensi
     selama hampir 45 tahun di industri perkapalan nasional maupun internasional, yang juga memiliki
     hubungan baik dengan berbagai otoritas maritim, perusahaan minyak dan gas di Indonesia, serta
     asosiasi industri seperti Indonesian National Ship Owners Association (INSA) dan Ikatan Perusahaan
     Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO).
     Dengan SDM yang memadai tersebut, armada kapal Perseroan dikelola dengan manajemen
     operasional yang handal dengan memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku di dalam industri
     maritim. Utilisasi rata-rata armada kapal Perseroan selalu berada pada tingkat yang optimal, masing-
     masing utilisasi berada pada tingkat ±86% untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
     2024 dan 31 Desember 2025, karena ditopang oleh manajemen operasi yang kuat. Seluruh armada
     kapal Perseroan memiliki sertifikat operasi dan lingkungan sesuai dengan standar yang berlaku untuk
     pelayaran nasional maupun internasional.

d.   Skala ekonomis yang memberikan efisiensi biaya
     Dengan skala usahanya yang besar, Perseroan memperoleh keunggulan dari tercapainya skala
     ekonomis kegiatan usaha, yaitu berupa kemampuan untuk menjaga basis biaya yang kompetitif,
     diantaranya dalam hal asuransi serta biaya dry docking/perbaikan dan perawatan kapal.
     Perseroan menggunakan asuransi kelautan secara kolektif untuk mengasuransikan seluruh kapal
     Perseroan, dan dengan ukuran dan riwayat operasional armada Perseroan, Perseroan dapat
     memperoleh perlindungan asuransi yang aman dengan harga kompetitif dari perusahaan asuransi
     terkemuka. Dengan jumlah armada kapal yang besar, juga memungkinkan Perseroan untuk memiliki
     tim teknikal in-house yang menangani proses dry docking dan perbaikan/perawatan kapal. Dengan
     adanya tim in-house ini, Perseroan memiliki pemahaman mendalam atas tiap-tiap spesifikasi
     docking sehingga mampu mengelola biaya docking yang dikeluarkan dengan efisien.

e.   Hubungan jangka panjang yang kuat dengan pelanggan
     Industri pelayaran tanker di Indonesia tergolong sebagai industri yang memiliki hambatan masuk yang
     tinggi (high barrier to entry). Selain diperlukannya manajemen operasional kapal yang memadai,
     kredibilitas perusahaan penyedia tanker di mata pelanggan juga menjadi faktor penting untuk dapat
     eksis dan berkembang di dalam industri. Perseroan telah membentuk reputasi dan kredibilitas
     yang baik di dalam industri pelayaran selama hampir 45 tahun terakhir sehingga mampu menjaga
     hubungan dengan para pelanggan dalam periode waktu yang panjang.
     Perseroan meyakini bahwa hubungan jangka panjang dengan pelanggan telah memungkinkan
     Perseroan untuk lebih memahami dan memenuhi kebutuhan pelanggan, serta memungkinkan
     Perseroan untuk mempertahankan keunggulan kompetitif dibandingkan dengan perusahaan
     pelayaran domestik lainnya.

f.   Pendapatan berulang dengan akses pendanaan yang lebih luas
     Ditopang oleh berkelanjutannya kebutuhan transportasi dan distribusi migas menggunakan kapal
     tanker, sebagian besar armada kapal Perseroan, yaitu mencakup 70%-90% dari total kapasitas
     DWT armada, disewa menggunakan kontrak time charter. Kontrak time charter telah memberikan
     pendapatan yang stabil dan berulang bagi Perseroan. Dengan solidnya sisi pendapatan ini,
     memungkinkan Perseroan untuk memperoleh akses-akses pendanaan lain untuk menopang
     kebutuhan pembiayaan Perseroan. Alternatif pendanaan Perseroan yang telah digunakan Perseroan,
     diantaranya mencakup pinjaman perbankan dan nonperbankan maupun melalui pasar modal.

g.   Sinergi operasional dari galangan kapal
     Perseroan memperluas lini bisnis baru yang melengkapi bisnis pelayarannya, yakni bisnis galangan
     kapal yang dapat melakukan pekerjaan pembangunan kapal maupun perbaikan dan perawatan
     kapal. Dengan fasilitas produksi yang dimiliki saat ini, Perseroan dapat melakukan dry docking atau
     perbaikan dan perawatan armada kapalnya di galangan kapal milik sendiri. Sinergi operasional
     dimana Perseroan dapat melakukan perbaikan dan perawatan di galangan kapal sendiri, memberi
     dampak pada berkurangnya waktu tunggu untuk perbaikan dan perawatan kapal dibandingkan



                                                  175
Page 200
     apabila dilakukan di galangan kapal pihak ketiga, sehingga armada kapal Perseroan dapat memiliki
     utilisasi yang lebih tinggi.

Perseroan juga dapat memberikan pelayanan tambahan berupa jasa galangan kapal kepada pelanggan
pelayaran Perseroan. Dengan peluang ini, Perseroan dapat memperoleh tambahan pendapatan atas jasa-
jasa galangan kapal yang diberikannya kepada pelanggan pelayaran Perseroan.

3.   PERSAINGAN USAHA

     (i)    Pelayaran

            Dengan total kapasitas armada kapal Perseroan pada saat ini sebesar 1,39 juta DWT, kapasitas
            tersebut mencerminkan pangsa pasar sekitar 18% apabila menggunakan data jumlah kapal
            tanker minyak berbendera Indonesia sebesar 7,8 juta DWT pada 2025, menurut data UN Trade
            & Development. Perseroan belum melihat adanya pergeseran pasar yang signifikan yang terjadi
            di dalam industri pelayaran tanker Indonesia pada saat ini. Perseroan mencatat pendapatan
            segmen pelayaran senilai AS$135.549.556 pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
            2025 dan senilai AS$144.249.567 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

            Persaingan usaha industri pelayaran tanker umumnya lebih ketat terjadi pada segmen tanker
            ukuran kecil. Sementara untuk segmen tanker ukuran besar, umumnya memiliki hambatan
            masuk (barrier to entry) yang lebih tinggi, diantaranya disebabkan karena tanker ukuran besar
            membutuhkan investasi yang lebih besar, adanya keterbatasan sumber pembiayaan dari
            pemilik kapal untuk melakukan investasi, serta keterbatasan pada aspek operasional untuk
            mengoperasikan kapal ukuran besar. Oleh karenanya, persaingan pada segmen tanker ukuran
            besar menjadi lebih terbatas dibanding tanker ukuran kecil. Sejauh ini, Perseroan masih dapat
            dengan cukup baik mempertahankan posisinya sebagai salah satu operator tanker terbesar di
            Indonesia.

     (ii)   Galangan Kapal

            Indonesia saat ini memiliki sekitar 342 galangan kapal, menurut data dari Kementerian
            Perindustrian. Meski demikian, galangan kapal yang memiliki fasilitas memadai sangat terbatas
            jumlahnya. Galangan kapal nasional menghadapi berbagai tantangan untuk dapat berkembang,
            diantaranya mencakup tantangan ketersediaan modal kerja dan investasi, daya saing, serta
            sumber daya manusia. Perseroan sendiri melihat galangan kapal di Indonesia memiliki peluang
            yang luas dari segi permintaan, hal ini seiring dengan pemberlakuan azas cabotage di Indonesia
            yang telah mendorong bertumbuhnya jumlah kapal berbendera Indonesia. Perseroan mencatat
            pendapatan segmen galangan kapal senilai AS$19.730.014 pada tahun yang berakhir pada
            tanggal 31 Desember 2025 dan senilai AS$21.275.106 untuk tahun yang berakhir pada tanggal
            31 Desember 2024.

            Kapal-kapal berbendera Indonesia tersebut membutuhkan perbaikan dan perawatan berkala
            di galangan kapal. Kapal berbendera Indonesia yang usianya telah tua juga membutuhkan
            peremajaan melalui pembangunan kapal baru. Perseroan melihat persaingan usaha di dalam
            industri galangan kapal domestik, lebih ditentukan oleh kemampuan tiap galangan kapal untuk
            menaikkan daya saingnya. Pangsa pasar Perseroan di dalam industri galangan kapal Indonesia
            masih tergolong sangat kecil baik dalam kategori pekerjaan pembangunan kapal maupun
            kategori pekerjaan dry docking/perbaikan & perawatan kapal.

            Gambaran posisi Perseroan di dalam industri pelayaran

             No.                                    Nama                                    % Pasar *)
            1      PT Pertamina International Shipping                                         29%
            2      PT Soechi Lines Tbk (Perseroan dan Entitas Anak)                            18%
            3      PT Sillo Maritime Perdana Tbk                                               11%
            4      PT Buana Lintas Lautan Tbk                                                   9%




                                                      176
Page 201
              No.                                         Nama                                             % Pasar *)
          5           PT Humpuss Maritim Internasional Tbk                                                     3%
          6           PT GTS Internasional Tbk                                                                 2%
          7           PT Berlian Laju Tanker Tbk                                                               1%
          8           PT Samudera Indonesia Tbk                                                                1%
         Sumber; situs web, presentasi masing-masing perusahaan
         *)         Pangsa pasar bersifat estimasi menggunakan data total kapasitas DWT tanker minyak berbendera Indonesia
                    sebesar 7,8 juta DWT pada 2025 berdasarkan data UN Trade & Development yang diambil pada Februari 2026.

4.   PEMASARAN DAN PENJUALAN

Perseroan memiliki strategi pemasaran dan penjualan sebagai berikut untuk mendorong kinerja segmen
usaha pelayaran dan galangan kapalnya:
•    Melakukan identifikasi segmentasi pasar yang potensial atas jasa pelayaran dan galangan kapal
     yang ingin dimasuki oleh Perseroan.
•    Melakukan diversifikasi atas layanan yang diberikan, yakni menyediakan cakupan pekerjaan yang
     lebih terdiversifikasi untuk menyediakan layanan terpadu bagi pelanggan.
•    Membangun hubungan yang baik dengan pelanggan sebagai upaya peningkatan loyalitas pelanggan.
•    Melakukan inovasi untuk memberikan solusi terkini bagi pelanggan.
•    Melakukan kemitraan strategis untuk dapat menjangkau pasar yang lebih luas.
•    Kampanye promosi yang efektif untuk membangun citra merek yang kuat.
•    Memenuhi segala regulasi atas jasa pelayaran dan galangan kapal yang diberikan.
•    Melakukan analisa pasar secara berkala untuk dapat memahami tren pasar terbaru, kebutuhan
     pelanggan, serta persaingan usaha.

Segmen usaha pelayaran dan galangan kapal Perseroan utamanya adalah menarget kepada pasar
di dalam negeri. Perseroan memasarkan jasa pelayarannya diantaranya kepada Operator Migas yang
beroperasi di Indonesia. Perseroan menawarkan jasa galangan kapalnya kepada para pemilik kapal
berbendera Indonesia.

Segmen usaha pelayaran Perseroan menjangkau berbagai rute pelayaran di Indonesia. Perseroan juga
melakukan perjalanan rute internasional sesuai dengan potensi pasar yang tersedia.

                                 Area Pelayaran Perseroan di Perairan Indonesia




                                                     Sumber: Perseroan



                                                            177
Page 202
5.    PROSPEK USAHA

(i)   Pelayaran

Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berjalan cukup baik dalam satu dekade terakhir, telah mendorong
positifnya tren konsumsi berbagai jenis bahan bakar di Indonesia, termasuk minyak dan gas. Total
konsumsi energi final Indonesia tercatat tumbuh rata-rata 5,3% Compounded Annual Growth Rate (CAGR)
dari 760,5 juta barel setara minyak (BOE) pada tahun 2014 menjadi 1,28 miliar BOE pada tahun 2024,
berdasarkan data terakhir yang tersedia dari Kementerian ESDM. Konsumsi energi final Indonesia tahun
2024 berasal dari industri dengan porsi sebesar 46%, transportasi 36%, rumah tangga 13%, komersial
4%, dan lain-lain 1%.

Meski terkena dampak Covid-19 sehingga pertumbuhan ekonomi sempat mengalami penurunan sebesar
2,06% pada tahun 2020, ekonomi Indonesia tercatat terus membaik mulai tahun 2021 dengan mencatat
pertumbuhan sebesar 3,70%. Sejak tahun 2022 hingga saat ini, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh
konsisten pada laju diatas 5% setiap tahun.

           Grafik Produk Domestik Bruto (PDB) dan Konsumsi Energi Final di Indonesia




                                      Sumber: Kementerian ESDM


Pertumbuhan ekonomi dan konsumsi bahan bakar di dalam negeri merupakan penopang stabilnya aktivitas
pelayaran kapal tanker di Indonesia. Berdasarkan pasokannya, energi primer di Indonesia disuplai oleh
minyak dan gas (migas) dengan kontribusi keduanya sebesar 45% pada tahun 2024, lalu diikuti oleh batu
bara 40%, dan Energi Baru Terbarukan (EBT) 15%. Migas menyumbang volum 896 juta BOE pasokan
energi primer di Indonesia selama tahun 2024, meningkat apabila dibandingkan dengan volum tahun 2014
yang sebesar 847 juta BOE.

Dengan memperhatikan langkah Pemerintah Indonesia untuk mendorong penggunaan EBT yang
lebih luas di masa depan, penyewaan kapal tanker diestimasi tetap akan memainkan peranan penting
memfaktorkan migas yang masih menjadi salah satu sumber energi primer di Indonesia. Sebelumnya,
pada 2025, Pemerintah melakukan penyesuaian atas Kebijakan Energi Nasional, diantaranya terkait
dengan target bauran energi. Target bauran energi dari EBT direvisi menjadi 19%-23% pada 2030, dari
sebelumnya EBT paling sedikit 23% pada 2025. Untuk energi fosil, peran gas bumi akan mulai berimbang
dengan peran minyak bumi pada tahun 2050. Peran gas bumi kemudian akan menjadi lebih besar dari
minyak bumi pada tahun 2060.

Pemerintah Indonesia hingga saat ini masih terus berupaya untuk mendorong lifting minyak dan gas bumi
untuk memenuhi ketahanan energi nasional. Lifting minyak bumi dilaporkan sebesar 605 ribu bph (barel
per hari) pada 2025. Lifting gas bumi dilaporkan sebesar 951 ribu bph pada 2025. Produksi minyak bumi
diantaranya akan diupayakan melalui reaktivasi sekitar 5 ribu sumur tua di Indonesia serta lelang blok
migas baru. Pemerintah juga bermaksud untuk mendorong produksi gas bumi menjadi 2 kali produksi saat
ini sebesar 5-6 standar kaki kubik per hari (BSCFD) menjadi 12 BSCFD pada tahun 2030.


                                                 178
Page 203
Pelaku industri migas di dalam negeri juga tetap aktif melanjutkan pengembangan infrastruktur migas
agar Indonesia memiliki kapasitas pengolahan dan penyimpanan migas yang lebih besar di dalam negeri.
Diantara pengembangan tersebut yang selesai pada tahun 2025, mencakup kilang RDMP (Refinery
Development Master Plan) Balikpapan dan revitalisasi tangki LNG dan terminal LPG Arun.

               Grafik Pasokan Energi Primer Berdasarkan Sumber (dalam juta BOE)




                                        Sumber: Kementerian ESDM


Untuk memenuhi transportasi dan distribusi migas ke berbagai wilayah Indonesia, kapal tanker minyak
di Indonesia tercatat terus meningkat baik dalam hal jumlah unit kapal maupun dalam hal total kapasitas
DWT. Jumlah kapal tanker minyak tercatat meningkat 4,3% CAGR menjadi 743 unit pada tahun 2025,
apabila dibandingkan sebanyak 470 unit pada tahun 2014. Total kapasitas DWT armada tanker minyak
Indonesia tercatat meningkat 4,5% CAGR menjadi 7,8 juta DWT pada tahun 2025, apabila dibandingkan
kapasitas sebesar 4,8 juta DWT pada tahun 2014.

                     Grafik Perkembangan Armada Tanker Minyak di Indonesia




                                Sumber: UN Trade & Development, Februari 2025

Aktivitas pelayaran di Indonesia secara umum juga terus menggeliat. Volume kargo yang dibawa melalui
jalur laut tercatat mencapai 3,1 miliar ton pada tahun 2023 dibandingkan 1,1 miliar ton pada tahun 2015.
Volume kargo tersebut mencakup pelayaran domestik antarpulau maupun pelayaran ekspor impor keluar
masuk Indonesia. Meski volume pelayaran menurun pada tahun 2021 terdampak Covid-19, aktivitas



                                                    179
Page 204
transportasi jalur laut mulai pulih dan volume kargo sejak tahun 2022 telah meningkat di atas level sebelum
terjadinya Covid-19.

                                   Grafik Volume Pelayaran Indonesia




                                       Sumber: Kementerian Perhubungan

Pada industri pelayaran Indonesia, juga berlaku azas cabotage. Azas cabotage menentukan bahwa seluruh
transportasi domestik antarpulau di Indonesia harus dilakukan oleh kapal berbendera Indonesia, dengan
kapal tersebut diawaki oleh awak kapal berkewarganegaraan Indonesia. Pemilik kapal juga ditentukan
wajib mayoritas dimiliki oleh kewarganegaraan Indonesia. Azas cabotage telah menguntungkan industri
pelayaran nasional sejak awal pemberlakuannya. Pada saat ini hampir seluruh pelayaran domestik
telah dilakukan oleh kapal berbendera Indonesia. Azas cabotage diharapkan akan terus dapat menjadi
penopang pertumbuhan kegiatan pelayaran nasional di masa depan dalam jangka panjang.

(ii)   Galangan Kapal

Kondusifnya kegiatan pelayaran di Indonesia, disertai dengan kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari
sekitar 13.000 pulau, membuka banyak peluang bagi industri galangan kapal di dalam negeri. Kondisi
geografis yang berbentuk kepulauan memerlukan infrastruktur yang memadai untuk memastikan wilayah
perairan Indonesia dapat terkoneksi satu sama lain secara optimal. Pemerintah dalam beberapa tahun
ini telah secara aktif membangun kapal baru dalam rangka memastikan insfrastruktur kelautan tersebut.
Diantara kapal yang dibangun mencakup kapal navigasi yang memiliki fungsi kenavigasian guna menjamin
keselamatan pelayaran, serta kapal perintis yang memiliki fungsi membawa bahan makanan, semen,
serta muatan lainnya menuju pulau- pulau terpencil, terdepan, terbelakang, dan perbatasan (3TP).

Kapal-kapal yang telah memiliki usia tinggi selanjutnya juga perlu digantikan dengan pembangunan
kapal baru. Dengan memperhatikan usia kapal di Indonesia yang relatif tinggi pada saat ini, permintaan
pembangunan kapal baru untuk menggantikan kapal lama, memberikan peluang permintaan bagi galangan
kapal domestik. Berdasarkan data dari UN Trade & Development, Februari 2025, rata-rata usia kapal
Indonesia adalah 20 tahun, dengan masing-masing yaitu, kapal jenis general cargo memiliki usia rata-rata
32 tahun, kapal jenis tanker minyak usia rata-rata 27 tahun, kapal jenis bulk carrier usia rata-rata 20 tahun,
kapal kontainer usia rata- rata 19 tahun, serta kapal jenis lainnya usia rata-rata 17 tahun.

Berdasarkan data terakhir yang tersedia dari Kementerian Perhubungan, jumlah pengesahan gambar
rancang bangun kapal baru tercatat sebanyak 1.646 dokumen pada tahun 2023. Jumlah pengesahan
dokumen pembangunan kapal baru sempat menurun selama 2019-2022 setelah sempat naik pada 2018.
Meski demikian, pengesahan dokumen gambar rancang bangun kapal baru di Indonesia cukup konsisten
di atas 700 kapal selama 6 tahun terakhir sampai 2023.




                                                     180
Page 205
                 Grafik Jumlah Pengesahan Gambar Rancang Bangun Kapal Baru
                                         (Dokumen)




                                     Sumber: Kementerian Perhubungan

Pemerintah Indonesia bermaksud untuk mendorong daya saing industri galangan kapal domestik dengan
memberikan insentif fiskal serta kemudahan akses pembiayaan serta ketentuan pembiayaan. Sebelumnya,
melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Skema Khusus
Penyediaan Barang dan Bahan Bagi Perusahaan Industri Galangan Kapal, perusahaan galangan kapal
yang akan membangun kapal baru dapat memanfaatkan fasilitas bea masuk 0% untuk bahan baku dan
komponen kapal sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Untuk segmen pekerjaan dry docking/perbaikan dan perawatan kapal, prospek usaha galangan kapal
tertopang oleh keberhasilan Indonesia mengimplementasikan azas cabotage. Dengan azas cabotage,
jumlah kapal berbendera Indonesia terus meningkat dan menciptakan sisi permintaan bagi pelaku industri
galangan kapal untuk pekerjaan perbaikan dan perawatan kapal. Jumlah kapal berbendera Indonesia, yang
mencakup kapal kargo dan kapal penumpang, tercatat telah meningkat lebih dari 7 kali dari sebelumnya
sekitar 6 ribu unit pada tahun 2005 ketika azas cabotage diperkenalkan, dan mencapai 51 ribu unit pada
akhir tahun 2024, berdasarkan data terakhir yang tersedia dari Kementerian Perhubungan.

                            Grafik Jumlah Kapal Berbendera Indonesia
                                           (ribu unit)




                                     Sumber: Kementerian Perhubungan

Untuk dapat layak beroperasi di perairan, seluruh kapal harus melaksanakan pemeriksaan (survei) secara
berkala. Survei kapal tersebut dilaksanakan untuk tujuan verifikasi kesesuaian antara aturan dari badan
klasifikasi dengan proses pembuatan atau perbaikan kapal beserta materialnya. Adanya kebutuhan akan
survei kapal menjadi potensi pendapatan berulang bagi galangan kapal. Kegiatan survei ini mencakup



                                                  181
Page 206
survei kapal periodik maupun survei kapal nonperiodik. Survei kapal periodik dilakukan secara berkala
mulai dari 1 tahun sekali, 2,5 tahun sekali, ataupun dilakukan 5 tahun sekali.

                              Tabel Kegiatan Pemeriksaan (Survei) Kapal

 1 Survei kapal    a. Annual survey (survei kapal tahunan)
   periodik            Survei tahunan dilakukan untuk lambung dan mesin, termasuk instalasi listrik,
                       peralatan keselamatan dan komunikasi dan, bila perlu, untuk peralatan khusus
                       yang dikelaskan. Survei ini dilakukan dengan interval 12 bulan,
                       plus atau minus 3 bulan, sejak tanggal dimulainya periode klasifikasi yang tertera
                       pada sertifikat.
                   b. Intermediate survey (survei kapal antara)
                       Survei tahunan yang diperpanjang disebut sebagai survei perantara dan biasanya
                       dilakukan bersamaan dengan survei tahunan kedua atau ketiga setelah setiap
                       survei khusus. Survei dilakukan di atas dok.
                   c. Renewal / special survey (survei kapal pembaruan kelas)
                       Survei kapal pembaruan kelas yaitu survei kapal yang dilaksanakan setiap 5 tahun
                       sekali (setiap berakhirnya masa berlaku sertifikat klasifikasi) dan dilaksanakan di
                       atas dok.
                   d. Dry docking survey
                       Survei dok kapal yang dilakukan 2 kali dalam siklus survei 5 tahunan, dengan
                       maksimal interval waktu 36 bulan antara inspeksi.
 2 Survei kapal    a. Damage and repair surveys
   nonperiodik     b. Voyage Repairs and Maintenance
                   c. Conversion surveys
                   d. Occasional Surveys
Diolah dari berbagai sumber

6.   STRATEGI USAHA

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan memiliki strategi usaha sebagai berikut:

a.   Mempertahankan perpaduan armada (fleet mix) yang optimal dan ekspansi dengan memperhatikan
     prinsip kehati-hatian

     Permintaan minyak mentah, produk BBM, dan pengiriman LNG dan LPG akan secara terus-
     menerus berdampak signifikan pada kinerja operasional Perseroan. Untuk memenuhi transportasi
     dan distribusi atas seluruh muatan kargo tersebut, Perseroan berupaya untuk menjaga perpaduan
     armada kapalnya dari berbagai tipe maupun ukuran. Perseroan bermaksud untuk melayani seluruh
     rantai distribusi minyak mentah, produk BBM, LNG, dan LPG di Indonesia dengan menyediakan kapal
     minyak, kapal produk BBM, kapal LNG, kapal LPG, termasuk juga kapal petrokimia, dengan berbagai
     ukuran mulai dari ukuran seperti kapal aframax berkapasitas ±100.000 DWT sampai dengan kapal
     tanker ukuran kecil ukuran ±1.000 DWT.

     Untuk dapat secara berkesinambungan memenuhi permintaan industri atas penyewaan kapal tanker,
     Perseroan melakukan ekspansi kapal dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian. Dalam hal ini,
     Perseroan umumnya hanya melakukan akuisisi kapal apabila Perseroan meyakini bahwa armada
     kapal yang diakuisisi akan dapat mengamankan kontrak penyewaan dari pelanggan untuk periode
     tertentu yang diharapkan. Perseroan juga secara rutin melakukan pemantauan atas perkembangan
     harga kapal di pasar internasional untuk dapat memutuskan langkah pengembangan armada,
     dengan demikian Perseroan dapat memperoleh kapal dengan harga dan kualitas yang memenuhi
     kriteria yang ditentukan.




                                                  182
Page 207
b.   Meningkatkan pangsa pasar dengan memanfaatkan peluang industri yang tersedia

     Perseroan melihat Indonesia menawarkan peluang yang sangat baik atas penyewaan kapal tanker.
     Azas cabotage yang berlaku di Indonesia telah memberikan kepastian kepada pelaku industri
     perkapalan di dalam negeri, dimana pelayaran memberikan prioritas penggunaan kapal-kapal
     berbendera Indonesia. Perseroan bermaksud untuk dapat menjaga pangsa pasar tankernya di
     Indonesia, serta memperluas pangsa pasar lainnya dengan memanfaatkan permintaan-permintaan
     baru penyewaan tanker.

     Untuk segmen pelayaran minyak, Pemerintah Indonesia masih terus berupaya mendorong produksi
     dan lifting minyak bumi di Indonesia. Pada 2025 lifting minyak bumi dilaporkan sekitar 605 ribu bph
     (barel per hari). Pemerintah juga bermaksud untuk mendorong reaktivasi sekitar 5 ribu sumur tua
     agar dapat kembali berproduksi dalam rangka untuk mendukung ketahanan energi nasional. Volume
     penjualan BBM di Indonesia tercatat meningkat secara konsisten dari 65 juta KL (Kilo Liter) pada
     2020 menjadi 82 juta KL tahun 2024.

     Untuk segmen pelayaran gas, Pemerintah Indonesia juga berupaya untuk mendorong produksi dan
     lifting gas bumi di Indonesia. Pada 2025 lifting gas bumi dilaporkan sekitar 951 ribu bph. Volume
     pemakaian LNG di Indonesia juga tercatat meningkat secara konsisten dari 139 juta MMBTU (Million
     British Thermal Unit) pada 2020 menjadi 254 juta MMBTU pada 2024.

     Dengan profil permintaan yang solid tersebut, dalam 10 tahun terakhir berdasarkan data UN Trade
     & Development, Februari 2025, jumlah armada tanker Indonesia tercatat tumbuh 4,3% CAGR 2014-
     2025 menjadi 743 unit kapal saat ini. Total kapasitas DWT armada tanker Indonesia tercatat tumbuh
     4,5% CAGR 2014-2025 dan saat ini total kapasitas tanker telah mencapai 7,8 juta DWT.

c.   Pengelolaan keuangan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian

     Perseroan menerapkan pengelolaan keuangan yang selalu memperhatikan prinsip kehati-hatian
     sebagai strategi untuk menjaga kelangsungan usahanya. Perseroan melakukan perencanaan dan
     penganggaran keuangan yang komprehensif secara teratur untuk memastikan pengelolaan arus kas
     dan sumber daya lainnya dengan tepat. Perseroan juga menerapkan kebijakan belanja modal yang
     konservatif sebagai bagian dari pengelolaan keuangan, dimana Perseroan hanya melakukan belanja
     modal apabila Perseroan memiliki sumber daya untuk memenuhinya.

     Berkaitan dengan pengelolaan risiko yang dapat berdampak terhadap keuangan, Perseroan
     memiliki asuransi yang memadai untuk mendukung kegiatan operasional Perseroan, sejalan dengan
     praktik industri yang baik. Untuk memitigasi risiko yang berkaitan dengan operasional segmen
     pelayaran, Perseroan memiliki asuransi perlindungan dan ganti rugi Protection & Indemnity (P&I)
     dengan pertanggungan sampai dengan AS$1 miliar per kejadian, serta memiliki asuransi dengan
     pertanggungan sampai dengan AS$375 juta untuk lambung kapal dan mesin kapal, untuk seluruh
     armada kapal Perseroan. Melalui pengelolaan keuangan yang hati-hati, Perseroan hingga saat ini
     mampu mempertahankan kinerja keuangan yang stbil.

d.   Menjaga hubungan dengan pelanggan utama dan memperluas basis pelanggan

     Dengan hampir 45 tahun berada di dalam industri maritim Indonesia, Perseroan telah membentuk
     hubungan yang kuat dengan pelanggan serta para pemangku kepentingan maritim lainnya.
     Karenanya, Perseroan dapat terus mempertahankan posisinya sebagai salah satu pelaku utama
     dalam industri maritim di Indonesia. Perseroan telah menyediakan jasa pelayaran tankernya kepada
     pelanggan yang menjadi pemain utama di sektor migas. Pada galangan kapal, pelanggan Perseroan
     mencakup Kementerian, BUMN, serta pemilik kapal swasta pihak ketiga.

     Perseroan selalu memantau peluang untuk dapat memperluas basis pelanggannya. Dalam perluasan
     basis pelanggan ini, Perseroan memperhatikan profil dan rekam jejak dari calon pelanggan beserta
     juga risiko kreditnya. Dalam 5 tahun terakhir, Perseroan menambah beberapa nama baru dalam
     daftar pelanggan Perseroan.




                                                  183
Page 208
e.   Meningkatkan daya saing melalui peningkatan efisiensi operasional dan mempertahankan standar
     keselamatan yang tinggi

     Perseroan berupaya untuk meningkatkan efisiensi operasional dengan secara aktif mengelola dan
     menurunkan biaya operasional. Diantara langkah pengelolaan biaya ini, Perseroan selalu memastikan
     bahwa armada kapalnya mendapat perawatan berkala melalui kegiatan dry docking atau survei
     berkala, untuk meminimalisir biaya operasional yang tinggi berkaitan dengan meningkatnya usia kapal.
     Biaya perbaikan & perawatan merupakan salah satu komponen biaya terbesar dalam operasional
     Perseroan, disamping biaya bahan bakar kapal. Bilamana kemudian Perseroan menilai bahwa biaya
     perbaikan & perawatan sebuah kapal telah melebihi tarif sewa yang akan diterimanya, Perseroan
     dapat memilih untuk mengganti kapal tersebut dengan kapal baru, dengan pula memperhatikan
     biaya investasi dari kapal yang akan menjadi kapal pengganti.

     Disamping itu, Perseroan juga fokus mempertahankan standar keselamatan yang tinggi untuk
     kegiatan operasionalnya, yakni melalui, antara lain memastikan seluruh armada kapal selalu memiliki
     sertifikat keselamatan dan laik laut sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku, termasuk
     sertifikat untuk lambung dan mesin, manajemen keselamatan internasional, keamanan fasilitas kapal
     dan pelabuhan internasional, dan sertifikat tenaga kerja maritim. Perseroan mempertahankan kontrol
     internal yang kuat sehubungan dengan manajemen, kontrol kualitas, lingkungan, serta keamanan
     dalam kegiatan operasionalnya.

f.   Mengembangkan sumber daya manusia dan mempertahankan kehandalan layanan yang tinggi

     Perseroan melakukan manajemen sumber daya manusia (SDM) pelaut secara berkelanjutan. Saat
     ini armada kapal Perseroan telah memenuhi ketentuan Maritime Labour Convention, 2006 (MLC
     2006) beserta perubahannya. Ketentuan MLC 2006 diantaranya mengatur mengenai kesehatan
     pelaut, pendidikan dan kualifikasi, pencegahan kecelakaan, jam kerja dan jam istirahat, ketersediaan
     fasilitas rekreasi di kapal, sampai dengan ketersediaan prosedur keluhan di kapal. Pemenuhan MLC
     2006 ini menunjukkan bahwa Perseroan berkomitmen untuk memiliki awak kapal dengan standar
     yang baik untuk mengoperasikan armada kapalnya.

     Selain itu, dengan adanya azas cabotage yang mewajibkan kapal berbendera Indonesia dioperasikan
     oleh awak kapal berkewarganegaraan Indonesia, Perseroan juga melakukan investasi dengan
     memberikan pelatihan secara berkala bagi pelaut Indonesia yang mengoperasikan armada kapal
     Perseroan. Pelatihan diberikan agar awak kapal seluruhnya dapat memenuhi standar nasional dan
     internasional untuk keselamatan dan pengoperasian kapal. Dengan standar awak kapal yang baik,
     Perseroan dapat memberikan layanan dengan kehandalan tinggi kepada pelanggan Perseroan.

7.   SERTIFIKASI DAN PENGHARGAAN

Berikut ini sertifikasi dan penghargaan yang diterima Perseroan antara lain:

a.   Sertifikasi

     Berikut ini sertifikasi yang diterima Perseroan antara lain:

      No.                    Sertifikasi                  Tahun                      Keterangan
     1.     ISO 45001:2018                                  2025    Sertifikasi atas Sistem Manajemen Kesehatan
                                                                    dan Keselamatan Kerja
     2.     ISO 14001:2015                                  2025    Sertifikasi atas Sistem Manajemen Lingkungan
     3.     ISO 9001:2015                                   2025    Sertifikasi atas Sistem Manajemen Mutu
     4.     IMO Hong Kong Convention for the Safe and       2023    Sertifikasi hijau atas fasilitas daur ulang yang
            Environmentally Sound Recycling Facility of             dimiliki oleh galangan kapal
            Ships, 2009

b.   Penghargaan

     Perseroan tidak memiliki penghargaan yang diperoleh untuk tahun buku 2025.



                                                      184
Page 209
8.   ASURANSI

     Berikut adalah perjanjian asuransi yang dimiliki Perseroan:

                               Tipe                                     Jangka              Nilai             Obyek
     No.     Nomor Polis                Tertanggung    Penanggung
                             Asuransi                                  Waktu Polis     Pertanggungan         Asuransi
      1.   03250000009836     Rangka      PT AMO        PT Asuransi       18          Hull & Machinery:       Kapal
                               Kapal                   Tugu Pratama    September     AS$6,800,000 dan        Success
                                                       Indonesia Tbk    2025-17       Increased Value:      Challenger
                                                        PT. Asuransi   September       AS$3,200,000          XXXVII
                                                           MSIG          2026
                                                         Indonesia                           Atau
                                                                                     War Risk Insurance:
                                                                                     AS$10,000,000.00
      2.   03250000009843     Rangka      PT AMO        PT Asuransi       18          Hull & Machinery:      Kapal SC
                               Kapal                   Tugu Pratama    September     AS$7,480,000 dan       Explorer LIII
                                                       Indonesia Tbk    2025-17       Increased Value:
                                                        PT. Asuransi   September       AS$3,520,000
                                                           MSIG          2026
                                                                                             Atau
                                                         Indonesia
                                                                                     War Risk Insurance:
                                                                                     AS$11,000,000.00
      3.   45040125016932     Rangka      PT AMO       PT Asuransi        18           Hull, Materials &  Kapal Succes
                               Kapal                    Multi Artha    September      Machinery Outfits Victory XXXIV
                                                        Guna Tbk        2025-17        etc and everyting
                                                       PT Asuransi     September     connected therewith:
                                                       Astra Buana       2026            AS$3,200,000
                                                                                     dan Increased Value
                                                                                     and/or Disbursement
                                                                                       Including Excess
                                                                                           Liabilities:
                                                                                          AS$800,000
                                                                                              Atau
                                                                                     War Risk Insurance:
                                                                                      AS$4,000,000.00
      4.   45040125017011     Rangka      PT AMO       PT Asuransi        18           Hull, Materials &      Kapal
                               Kapal                    Multi Artha    September      Machinery Outfits      Success
                                                        Guna Tbk        2025-17        etc and everyting     Marlina
                                                       PT Asuransi     September     connected therewith:     XXXIII
                                                       Astra Buana       2026           AS$6,120,000,
                                                                                     dan Increased Value
                                                                                     and/or Disbursement
                                                                                      Including Excess,
                                                                                        dan Liabilities:
                                                                                        AS$1,530,000
                                                                                          Anticipated
                                                                                       Owner’s Interest:
                                                                                        AS$1,350,000
                                                                                             Atau
                                                                                     War Risk Insurance:
                                                                                      AS$9,000,000.00




                                                      185
Page 210
                         Tipe                                     Jangka              Nilai             Obyek
No.    Nomor Polis                Tertanggung    Penanggung
                       Asuransi                                  Waktu Polis     Pertanggungan         Asuransi
5.    45040125017181   Rangka       PT IEL       PT Asuransi        18            Hull, Materials &     Kapal
                        Kapal                     Multi Artha    September       Machinery Outfits     Barakuda
                                                  Guna Tbk       2025 – 17       etc and everyting      Natuna
                                                 PT Asuransi     September           connected:
                                                 Astra Buana       2026        AS$22.032.000, dan
                                                                               Increased Value and/
                                                                                  or Disbursement
                                                                                  Including Excess
                                                                                      Liabilities:
                                                                                    AS$5.508.000
                                                                                 Anticipated Owner
                                                                                       Interest:
                                                                                    AS$4.860.000
                                                                                         Atau
                                                                               War Risks Insurance:
                                                                                AS$32,400,000.00
6.    03250000009849   Rangka       PT PUL        PT Asuransi       18         Hull & Machinery : Kapal SC Alia
                        Kapal                    Tugu Pratama    September       AS$5.440.000         XVII
                                                 Indonesia Tbk   2025 – 17      Increased Value:
                                                  PT. Asuransi   September       AS$2.560.000
                                                     MSIG          2026
                                                                                      Atau
                                                   Indonesia
                                                                               War Risk Insurance:
                                                                                 AS$8,000,000
7.    03250000009837   Rangka       PT PUL        PT Asuransi       18          Hull & Machinery:     Kapal Almira
                        Kapal                    Tugu Pratama    September       AS$1.600.000            XXII
                                                 Indonesia Tbk   2025 – 17             Atau
                                                  PT. Asuransi   September
                                                                   2026        War Risk Insurance:
                                                     MSIG                        AS$1,600,000
                                                   Indonesia
8.    03250000009846   Rangka       PT PUL        PT Asuransi       18          Hull & Machinery: Kapal Bintang
                        Kapal                    Tugu Pratama    September     AS$6.800.000 dan    Samudra T
                                                 Indonesia Tbk   2025 – 17      Increased Value:
                                                  PT. Asuransi   September       AS$3.200.000
                                                     MSIG          2026
                                                                                       Atau
                                                   Indonesia
                                                                               War Risk Insurance:
                                                                                AS$10,000,000.
9.    03250000009842   Rangka       PT PUL        PT Asuransi       18          Hull & Machinery:     Kapal SC
                        Kapal                    Tugu Pratama    September     AS$7.480.000 dan       Esteem LII
                                                 Indonesia Tbk   2025 – 17      Increased Value:
                                                  PT. Asuransi   September       AS$3.520.000
                                                     MSIG          2026
                                                                                       Atau
                                                   Indonesia
                                                                               War Risk Insurance:
                                                                                 AS$11,000,000
10.   03250000009844   Rangka       PT PUL        PT Asuransi       18          Hull & Machinery:      Kapal SC
                        Kapal                    Tugu Pratama    September     AS$6.800.000 dan       Express LV
                                                 Indonesia Tbk   2025 – 17      Increased Value:
                                                  PT. Asuransi   September
                                                                   2026                Atau
                                                     MSIG
                                                   Indonesia                     AS$3.200.000
                                                                               War Risk Insurance:
                                                                                 AS$10,000,000
11.   45040125016943   Rangka       PT PUL       PT Asuransi        18          Hull & Machinery: Kapal Sucess
                        Kapal                     Multi Artha    September     AS$3.200.000 dan Energy XXXII
                                                    Guna         2025 – 17      Increased Value:
                                                 PT Asuransi     September        AS$800.000
                                                 Astra Buana       2026
                                                                                       Atau
                                                                               War Risk Insurance:
                                                                                 AS$4,000,000


                                                186
Page 211
                          Tipe                                     Jangka              Nilai             Obyek
No.     Nomor Polis                Tertanggung    Penanggung
                        Asuransi                                  Waktu Polis     Pertanggungan         Asuransi
12.   03250000009839    Rangka       PT SMA        PT Asuransi       18          Hull & Machinery:      Kapal Alice
                         Kapal                    Tugu Pratama    September       AS$2.800.000            XXV
                                                  Indonesia Tbk   2025 – 17             Atau
                                                   PT. Asuransi   September
                                                                    2026        War Risk Insurance:
                                                      MSIG                       AS$2,800,000.00
                                                    Indonesia
13.   450401125016976   Rangka       PT SPU       PT Asuransi        18           Hull, Materials &  Kapal Fortune
                         Kapal                     Multi Artha    September       Machinery Outfits   Pacific XLIX
                                                   Guna Tbk       2025 – 17       etc and everyting
                                                  PT Asuransi     September     connected therewith:
                                                  Astra Buana       2026         AS$4,400,000 dan
                                                                                Increased Value and/
                                                                                  or Disbursement
                                                                                  Including Excess
                                                                                      Liabilities:
                                                                                    AS$1,100,000
                                                                                         Atau
                                                                                 War Risk Insurance:
                                                                                  AS$5,500,000.00
14.   45040125017168    Rangka       PT SPU       PT Asuransi        18            Hull, Materials &  Kapal FSO
                         Kapal                     Multi Artha    September       Machinery Outfits  Arjuna Prima
                                                   Guna Tbk       2025 – 17       etc and everything
                                                  PT Asuransi     September     connected therewith:
                                                  Astra Buana       2026        AS$13,600,000, dan
                                                                                Increased Value and/
                                                                                   or Disbursement
                                                                                   Including Excess
                                                                                       Liabilities:
                                                                                 AS$3,400,000, dan
                                                                                      Anticipated
                                                                                   Owner’s Interest:
                                                                                     AS$3,000,000
                                                                                          Atau
                                                                                 War Risk Insurance:
                                                                                 AS$20,000,000.00
15.   03250000009845    Rangka       PT LSM        PT Asuransi       18          Hull & Machinery:     Kapal Prima
                         Kapal                    Tugu Pratama    September      AS$4.896.000,00       Tangguh LVI
                                                  Indonesia Tbk   2025 – 17             dan
                                                   PT. Asuransi   September      Increased Value:
                                                      MSIG          2026         AS$2.304.00,00
                                                    Indonesia                           Atau
                                                                                War Risk Insurance:
                                                                                 AS$7,200,000.00
16.   03250000009850    Rangka       PT LSM        PT Asuransi       18          Hull & Machinery:      SC Ocean
                         Kapal                    Tugu Pratama    September      AS$23.120.000,00          LXI
                                                  Indonesia Tbk   2025 – 17
                                                                  September     dan Increased Value:
                                                   PT. Asuransi
                                                      MSIG          2026         AS$10.880.000,00
                                                    Indonesia                           Atau
                                                                                War Risk Insurance:
                                                                                 AS$34,000,000.00
17.   45040125016919    Rangka      PT ABPL       PT Asuransi        18           Hull, Materials      Brilliant 8899
                         Kapal                     Multi Artha    September        & Machinery:
                                                   Guna Tbk       2025 – 17      AS$2.800.000,00
                                                  PT Asuransi     September      Increased Value:
                                                  Astra Buana       2026          AS$700.000,00




                                                 187
Page 212
                          Tipe                                        Jangka              Nilai              Obyek
No.    Nomor Polis                    Tertanggung    Penanggung
                        Asuransi                                     Waktu Polis     Pertanggungan          Asuransi
18.   03250000009851     Rangka        PT ABPL        PT Asuransi       18          Hull & Machinery:      SC Majestic
                          Kapal                      Tugu Pratama    September      AS$20.400.000,00          LXII
                                                     Indonesia Tbk   2025 – 17       Increased Value:
                                                      PT. Asuransi   September      AS$9.600.000,00
                                                         MSIG          2026
                                                       Indonesia
19.   03250000009838     Rangka        PT ABPL        PT Asuransi       18          Hull & Machinery:      Soechi Asia
                          Kapal                      Tugu Pratama    September      AS$5.000.000,00          XXIX
                                                     Indonesia Tbk   2025 – 17
                                                      PT. Asuransi   September
                                                         MSIG          2026
                                                       Indonesia
20.   03250000009841     Rangka        PT ABPL        PT Asuransi       18          Hull & Machinery:      Stephanie
                          Kapal                      Tugu Pratama    September      AS$1.800.000,00          XVIII
                                                     Indonesia Tbk   2025 – 17
                                                      PT. Asuransi   September
                                                         MSIG          2026
                                                       Indonesia
21.   45040125017102     Rangka        PT ABPL       PT Asuransi        18           Hull, Materials        Success
                          Kapal                       Multi Artha    September        & Machinery:         Dalia XLVIII
                                                      Guna Tbk       2025 – 17      AS$6.800.000,00
                                                     PT Asuransi     September      Increased Value:
                                                     Astra Buana       2026         AS$1.700.000,00
                                                                                       Anticipated
                                                                                    Owner’s Interest:
                                                                                    AS$1.500.000,00
22.   01082012501496   Property All    PT ABPL       PT Asuransi      4 Agustus     Rp500.000.000,00         Gudang
                           Risk                       Bina Dana       2025 – 4                               Komplek
                       (category 3)                    Arta Tbk        Agustus                            Pergudangan
                                                                        2026                               Martadinata
                                                                                                          Mega Inkopau
                                                                                                          Jakarta Utara,
                                                                                                            Jalan R.E.
                                                                                                           Martadinata
                                                                                                           No. 100 Blok
                                                                                                                D5
23.   03250000009840     Rangka        PT SOKL        PT Asuransi       18          Hull & Machinery:     Kapal Soechi
                          Kapal                      Tugu Pratama    September      AS$1.000.000,00         Prestasi
                                                     Indonesia Tbk   2025 – 17
                                                      PT. Asuransi   September
                                                         MSIG          2026
                                                       Indonesia
24.   45040125017215     Rangka        PT SOKL       PT Asuransi        18            Hull, Materials &      Kapal
                          Kapal                       Multi Artha    September       Machinery Outfits      Success
                                                      Guna Tbk       2025 – 17       etc and everything    Fortune XL
                                                     PT Asuransi     September     connected therewith:
                                                     Astra Buana       2026            AS$23,120,000
                                                                                   Increased Value and/
                                                                                      or Disbursement
                                                                                      Including Excess
                                                                                          Liabilities:
                                                                                        AS$5,780,000
                                                                                         Anticipated
                                                                                      Owner’s Interest:
                                                                                        AS$5,100,000




                                                    188
Page 213
                         Tipe                                    Jangka              Nilai            Obyek
No.    Nomor Polis                Tertanggung    Penanggung
                       Asuransi                                 Waktu Polis     Pertanggungan        Asuransi
25.   45040125017179   Rangka       PT LAN       PT Asuransi       18            Hull, Materials &   Kapal SC
                        Kapal                     Multi Artha   September       Machinery Outfits    Serenity
                                                  Guna Tbk      2025 – 17       etc and everything
                                                 PT Asuransi    September     connected therewith:
                                                 Astra Buana      2026            AS$16,320,000
                                                                              Increased Value and/
                                                                                 or Disbursement
                                                                                 Including Excess
                                                                                     Liabilities:
                                                                                   AS$4,080,000
                                                                                    Anticipated
                                                                                 Owner’s Interest:
                                                                                   AS$3,600,000
26.   45040125016954   Rangka       PT SML       PT Asuransi       18            Hull, Materials & SC Discovery
                        Kapal                     Multi Artha   September       Machinery Outfits     XLVI
                                                  Guna Tbk      2025 – 17       etc and everything
                                                 PT Asuransi    September     connected therewith:
                                                 Astra Buana      2026             AS$4,000,000
                                                                                        dan
                                                                              Increased Value and/
                                                                                 or Disbursement
                                                                                 Including Excess
                                                                                     Liabilities:
                                                                                   AS$1,000,000
                                                                                        Atau
                                                                              War Risks Insurance:
                                                                                   AS$5,000,000
27.   45040125016965   Rangka       PT SML       PT Asuransi       18            Hull, Materials &   SC Eternity
                        Kapal                     Multi Artha   September       Machinery Outfits      XLVII
                                                  Guna Tbk      2025 – 17       etc and everything
                                                 PT Asuransi    September     connected therewith:
                                                 Astra Buana      2026             AS$4,000,000
                                                                                        dan
                                                                              Increased Value and/
                                                                                 or Disbursement
                                                                                 Including Excess
                                                                                     Liabilities:
                                                                                   AS$1,000,000
                                                                                        Atau
                                                                              War Risks Insurance:
                                                                                   AS$5,000,000
28.   45040125016987   Rangka       PT SML       PT Asuransi       18           Hull, Materials &     Success
                        Kapal                     Multi Artha   September      Machinery Outfits      Pegasus
                                                  Guna Tbk      2025 – 17      etc and everything      XXXVI
                                                 PT Asuransi    September     connected therewith:
                                                 Astra Buana      2026            AS$5,100,000
                                                                              dan Increased Value
                                                                              and/or Disbursement
                                                                                Including Excess
                                                                                    Liabilities:
                                                                                  AS$1,275,000
                                                                                   Anticipated
                                                                                Owner’s Interest:
                                                                                  AS$1,125,000
                                                                                       Atau
                                                                              War Risks Insurance:
                                                                                  AS$7,500,000




                                                189
Page 214
                            Tipe                                          Jangka             Nilai            Obyek
No.     Nomor Polis                     Tertanggung      Penanggung
                          Asuransi                                       Waktu Polis    Pertanggungan        Asuransi
29.   45040125017248     Marine Hull      PT MOS         PT Asuransi         18         AS$15.500.000       MOS Karimun
                                                          Multi Artha    September                             Dock
                                                          Guna Tbk        2025 –17
                                                         PT Asuransi     September
                                                         Astra Buana        2026

30. 101090725120000015      Civil         PT MOS         PT Asuransi     5 Desember     AS$10.000.000        Jetty MOS
                         Engineering                     Central Asia      2025 – 5
                         Completed                                        Desember
                           Risks                                             2026
31.   01099012501294     Property All     PT MOS         PT Asuransi     22 Juni 2025 Rp35.000.000.000,00    Galangan
                            Risk                          Bina Dana        – 22 Juni                          kapal
                                                           Arta Tbk          2026
32.   03250000009853      Rangka             Great     PT Asuransi          18         Hull & Machinery :    Kapal SC
                           Kapal          Something Tugu Pratama         September      AS$17,612,000         Equator
                                           Co., Ltd   Indonesia Tbk      2025 – 17     Increased Value :
                                         Evahline Inc PT. Asuransi       September       AS$8,288,000
                                                          MSIG             2026
                                        Global Ocean
                                           Lines Ltd    Indonesia
                                          PT Soechi
                                          Lines Tbk
                                         PT Sukses
                                        Inkor Maritim
                                          (Bareboat
                                          Charterer)
33.   03250000009860      Rangka           POM            PT Asuransi       22         Hull & Machinery :    Kapal SC
                           Kapal                         Tugu Pratama    September       AS$7,854,000         Legacy
                                                         Indonesia Tbk   2025 – 17     Increased Value :
                                                          PT. Asuransi   September       AS$3,696,000
                                                             MSIG          2026
                                                           Indonesia
34.   01260000001689.0    Rangka           GOM            PT Asuransi    29 Januari    Hull & Machinery :    Kapal SC
         (Cover Note)      Kapal                         Tugu Pratama    2026 – 17       AS$9,282,000        Sapphire
                                                         Indonesia Tbk   September     Increased Value :
                                                          PT. Asuransi     2026          AS$4,368,000
                                                             MSIG
                                                           Indonesia
35.   03250000009852      Rangka           Harbour        PT Asuransi       18         Hull & Machinery :    Kapal SC
                           Kapal         Partners Ltd    Tugu Pratama    September       AS$7,888,000       Gold Ocean
                                          Great Sea      Indonesia Tbk   2025 – 17     Increased Value :
                                        International     PT. Asuransi   September       AS$3,712,000
                                             Ltd             MSIG          2026
                                          PT Soechi        Indonesia
                                          Lines Tbk
                                         PT Sukses
                                        Inkor Maritim
                                          (Bareboat
                                          Charterer)




                                                        190
Page 215
9.       HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI) PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK

Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki kekayaan intelektual sebagai berikut:

              Nomor
                          Kelas Barang/
     No.     Sertifikat                       Contoh Merek                   Uraian Barang/Jasa
                              Jasa
              Merek
     1      BRM25168A     Kelas 39                                  Penyewaan kendaraan bermotor,
                                                                    kapal laut dan pesawat terbang;
                                                                    persewaan kapal; penyimpanan gas
                                                                    alam cair di kapal; penyediaan rantai
                                                                    logistik dan jasa pengembalian bahan
                                                                    logistik yang terdiri dari penyimpanan,
                                                                    pengangkutan         dan     pengiriman
                                                                    barang untuk orang lain melalui
                                                                    udara, kereta api, kapal atau truk;
                                                                    transportasi kapal kargo; Menyewa
                                                                    kapal laut; pengangkutan barang
                                                                    muatan; menurunkan muatan dan
                                                                    barang bawaan; pengangkutan barang
                                                                    dengan kapal, pesawat terbang,
                                                                    kereta api, kendaraan bermotor dan
                                                                    truk; pengangkutan barang dengan
                                                                    kendaraan bermotor, truk, kereta api,
                                                                    kapal laut dan pesawat terbang
     2      BRM2005A      Kelas 39                                  Menurunkan muatan dan barang
                                                                    bawaan,      Menyewa        kapal  laut,
                                                                    pengangkutan barang dengan kapal,
                                                                    pesawat terbang, kereta api, kendaraan
                                                                    bermotor dan truk, pengangkutan
                                                                    barang dengan kendaraan bermotor,
                                                                    truk, kereta api, kapal laut dan
                                                                    pesawat      terbang,      pengangkutan
                                                                    barang muatan, penyediaan rantai
                                                                    logistik dan jasa pengembalian bahan
                                                                    logistik yang terdiri dari penyimpanan,
                                                                    pengangkutan dan pengiriman barang
                                                                    untuk orang lain melalui udara, kereta
                                                                    api, kapal atau truk, penyewaan
                                                                    kendaraan bermotor, kapal laut dan
                                                                    pesawat terbang, penyimpanan gas
                                                                    alam cair di kapal, persewaan kapal,
                                                                    transportasi kapal kargo
     3      BRMA3914      Kelas 37                                  Jasa pembuatan kapal, jasa perbaikan
                                                                    kapal




10. KECENDERUNGAN DAN KETIDAKPASTIAN YANG MEMPENGARUHI PERSEROAN

Tidak terdapat kecenderungan yang signifikan dalam produksi, penjualan, persediaan, beban, dan
harga penjualan sejak tahun buku terakhir yang mempengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan
Perseroan, serta tidak terdapat ketidakpastian atas permintaan, komitmen, atau peristiwa yang dapat
diketahui yang dapat mempengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau pendapatan usaha,
pendapatan dari operasi berjalan, profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa yang akan
menyebabkan informasi keuangan yang dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi atau
kondisi keuangan masa datang.




                                                  191
Page 216
11. RISET DAN PENGEMBANGAN

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki kebijakan riset dan pengembangan.

12. KEGIATAN USAHA SEHUBUNGAN DENGAN MODAL KERJA YANG MENIMBULKAN RISIKO
    KHUSUS

Tidak terdapat kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak sehubungan dengan modal kerja yang
menimbulkan risiko khusus.




                                                192
Page 217
Ix.       PERPAJAKAN
Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Efek yang diterima atau diperoleh Pemegang
Efek diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku. Selain itu,
Pajak Penghasilan atas Imbalan Sukuk Ijarah yang diterima atau diperoleh Pemegang Sukuk Ijarah
diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia atas
Obligasi mengingat Sukuk merupakan Obligasi menurut pengertian konvensional.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 Tahun 2009 tanggal 9 Februari 2009
tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan (i) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 tanggal 2
Februari 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha; dan (ii) Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pajak Penghasilan
atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan
Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak berupa bunga dan
diskonto obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final:

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 Tahun 2009 tanggal 9 Februari 2009
tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan (i) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 tanggal 2
Februari 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha; dan (ii) Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pajak Penghasilan
atas Penghasilan Berupa Bunga

bligasi yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap, penghasilan
yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto obligasi dikenakan pemotongan
Pajak Penghasilan yang bersifat final:
a.    Atas bunga obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities) sebesar: (i) 10% bagi Wajib Pajak
      dalam negeri dan bentuk usaha tetap (“BUT”); dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan
      persetujuan penghindaran pajak berganda (“P3B”) bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah
      yang terkena pajak dihitung dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan (holding
      period) obligasi;
b.    Atas diskonto obligasi dengan kupon sebesar: 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT; dan
      (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan P3B bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah
      yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan
      obligasi, tidak termasuk bunga berjalan (accrued interest);
c.    Atas diskonto obligasi tanpa kupon (zero coupon bond) atau non-interest bearing debt securities
      sebesar: (i) 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT; dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif
      berdasarkan P3B bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari
      selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi;
d.    Atas bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksadana
      dan Wajib Pajak dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif, dana investasi real
      estat berbentuk kontrak investasi kolektif, dan efek beragun aset berbentuk kontrak investasi kolektif
      yang terdaftar atau tercatat pada OJK sebesar 10% untuk tahun 2021 dan seterusnya.

Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga dari obligasi atau diskonto dari
obligasi dengan atau tanpa kupon yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak:
a.    Dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau telah
      mendapatkan izin dari OJK dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3)
      huruf h Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa
      kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 36 tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas
      Undang-Undang No. 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan;
b.    Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.




                                                    193
Page 218
Pemotongan pajak ini dikenakan sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang
berlaku sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan. Apabila di kemudian hari terjadi perubahan
peraturan perpajakan, maka pemotongan pajak akan disesuaikan dengan peraturan perpajakan yang
terbaru dan berlaku saat itu.

Pemenuhan Kewajiban Perpajakan oleh Perseroan

Perseroan memiliki kewajiban perpajakan sebagai Wajib Pajak dan Perseroan telah memenuhi kewajiban
perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak.

 CALON PEMBELI SUKUK IJARAH DALAM PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI
 DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING
 MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN,
 PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN SUKUK IJARAH
 YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.




                                                194
Page 219
x.        PENJAMINAN EMISI SUKUK IJARAH
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek
berikut perubahan dan/atau penambahan dan/atau pembaharuannya di kemudian hari, para Penjamin
Emisi Efek yang namanya tercantum di bawah ini, telah menyetujui untuk menawarkan Sukuk Ijarah
kepada masyarakat secara kesanggupan penuh (full commitment). Selain Perjanjian Penjaminan Emisi
Efek berikut perubahan dan/atau penambahan dan/atau pembaharuannya di kemudian hari dan setelah
itu tidak ada lagi perjanjian yang dibuat antara para pihak, yang isinya bertentangan dengan Perjanjian
Penjaminan Emisi Efek ini.

Susunan persentase porsi penjaminan dari Perusahaan Efek yang turut dalam Emisi Sukuk Ijarah ini
adalah sebagai berikut:

                                                                      (dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

                Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah                Jumlah Nominal       Persentase (%)
 PT Mandiri Sekuritas                                                  80.505.000.000                59,70
 PT BCA Sekuritas                                                      29.350.000.000                21,76
 PT Sucor Sekuritas                                                    25.000.000.000                18,54
 Total                                                                134.855.000.000               100,00

Selanjutnya Para Penjamin Emisi Efek yang turut dalam Emisi Efek ini telah sepakat untuk melaksanakan
tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7.

PT Mandiri Sekuritas, PT BCA Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas dengan tegas menyatakan tidak
mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.

Berdasarkan UUPM yang dimaksud dengan Afiliasi adalah:
a.   hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal
     maupun vertikal;
b.   hubungan antara satu pihak dengan pegawai, Direktur atau Komisaris dari pihak tersebut;
c.   hubungan antara 2 (dua) perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih anggota Direksi atau Dewan
     Komisaris yang sama;
d.   hubungan antara perusahaan dengan suatu pihak, baik langsung maupun tidak langsung,
     mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut;
e.   hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, oleh
     pihak yang sama; atau
f.   hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.

Penentuan Cicilan Imbalan Ijarah

Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan
dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk, dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu
hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar Sukuk, benchmark kepada Sukuk Pemerintah (sesuai
jatuh tempo Sukuk), dan risk premium (sesuai dengan peringkat Sukuk). Imbal hasil Sukuk Pemerintah
yang dijadikan acuan berasal dari data per tanggal 23 Juni 2026, dengan tingkat imbal hasil sebesar
7,16% untuk tenor 3 (tiga) tahun.




                                                 195
Page 220
xI.      LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berpartisipasi dalam rangka Penawaran Umum ini
adalah sebagai berikut:

Wali Amanat           : PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
                        Divisi Treasury
                        Grup Kustodian dan Wali Amanat
                        Gedung T Tower Lt. 17
                        Jl. Gatot Subroto No. 93
                        Kel. Pancoran, Kec. Pancoran
                        Jakarta Selatan 12780
                        Telepon: (021) 26966553
Nomor STTD            : No. 1/PM.2/STTD-WA/2016 tanggal 04 Januari 2016 atas nama PT Bank
                        Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb)
Keanggotaan Asosiasi : Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI)
Surat Penunjukan      : 068/SL/LGL/I/2026 tanggal 26 Januari 2026
Tugas Pokok           : Tugas utama Wali Amanat dalam rangka Penawaran Umum ini adalah untuk
                        mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan Sukuk Wakalah baik di dalam
                        maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan hak dan kewajiban Pemegang
                        Obligasi dan Sukuk Wakalah dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang
                        tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah serta peraturan
                        perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia khususnya
                        peraturan di bidang Pasar Modal dan ketentuan/peraturan KSEI mengenai
                        Sukuk Wakalah.

 PERSEROAN MENYATAKAN TIDAK MEMILIKI HUBUNGAN KREDIT ANTARA PERSEROAN
 DENGAN PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN TBK SEBAGAI WALI
 AMANAT.

Akuntan Publik        : KAP Mirawati Sensi Idris
                        EightyEight@Kasablanka Office, 20th Floor Unit A
                        Jl. Casablanca, Kav. 88, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta 12870, Indonesia
                        Telepon: (021) 2283 6086
                        Faksimili: (021) 2283 6096
Nama Partner          : Mulyadi
Nomor STTD            : STTD.AP-24/PM.22/2018 tanggal 5 Februari 2018
Keanggotaan Asosiasi : Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. Reg. IAPI 1779
Pedoman Kerja         : Standar Profesional Akuntan Publik yang ditetapkan oleh IAPI
Surat Penunjukan      : 124/VIII/2025/AU/MUL/3.0478 tanggal 25 Agustus 2025
Tugas Pokok           : Melaksanakan audit atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan
                        berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik
                        Indonesia. Standar tersebut mengharuskan Akuntan Publik merencanakan
                        dan melaksanakan audit agar memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan
                        keuangan konsolidasian bebas dari salah saji material. Suatu audit juga meliputi
                        pemeriksaan atas dasar pengujian bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah
                        dan pengungkapan dalam laporan keuangan konsolidasian. Audit juga meliputi
                        penilaian atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang
                        dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan
                        konsolidasian secara keseluruhan



                                                 196
Page 221
Konsultan Hukum       : Marsinih Martoatmodjo Iskandar Law Office (“MMI”)
                       Office 8, 15th Floor Suite H,
                       Jalan Senopati Raya No. 8B,
                       Jakarta 12190
                       Telepon: (021) 2933 2858
                       Faksimili: (021) 2933 2857
Nama Partner          : Helen Joni Marsinih
Nomor STTD            : STTD.KH-14/PJ-1/PM.02/2023 yang ditetapkan pada 6 Februari 2023 atas
                        nama Helen Joni Marsinih
Pedoman Kerja         : Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal Nomor: Kep.02/HKHPM/
                        VIII/2018 tentang Standar Profesi Konsultan Pasar Modal
Surat Penunjukan      : Penawaran Jasa Konsultan Hukum No. 8008/MMI-HJM/I/2026 tanggal 19
                        Januari 2026
Tugas Pokok           : Memberikan Pendapat Hukum mengenai Perseroan dalam rangka Penawaran
                        Umum ini. Konsultan Hukum melakukan uji tuntas dari segi hukum atas fakta
                        yang mengenai Perseroan dan keterangan lain yang berhubungan dengan itu
                        sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil uji tuntas dari segi hukum telah
                        dimuat dalam Laporan Uji Tuntas Dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari
                        Pendapat Hukum yang dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut segi
                        hukum. Tugas lainnya adalah meneliti informasi yang dimuat dalam Prospektus
                        sepanjang menyangkut segi hukum.
                       Marsinih Martoatmodjo Iskandar Law Office (“MMI”)
                       Office 8, 15th Floor Suite H,
                       Jalan Senopati Raya No. 8B,
                       Jakarta 12190
                       Telepon: (021) 2933 2858
                       Faksimili: (021) 2933 2857

Notaris               : Fathiah Helmi, S.H.
                       Gedung Graha Irama, 6th Floor, Room 6C
                       Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 1-2
                       Jakarta 12950
Nomor STTD            : STTD.N-93/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 28 Maret 2023.
Keanggotaan Asosiasi : Ikatan Notaris Indonesia (INI) dengan Keanggotaan Nomor : 011.003.027.260958
Pedoman Kerja         : Undang-Undang No. 2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik Ikatan
                        Notaris Indonesia
Surat Penunjukan      : 051/SL/LGL/II/2026 tanggal 2 Februari 2026
Tugas Pokok           : Tugas pokok Notaris selaku profesi penunjang dalam rangka Penawaran
                       Umum antara lain ini adalah membuat akta otentik atas:
                       •    Perjanjian Penjaminan Emisi Efek antara Perseroan dengan Penjamin
                            Pelaksana Emisi Efek dan Para Penjamin Emisi Efek.
                       •    Perjanjian Perwaliamanatan antara Perseroan dengan Wali Amanat.
                       •    Perjanjian Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                       •    Perjanjian pengakuan Utang dan Pengikatan Kewajiban.
                       •    Perjanjian Agen Pembayaran.




                                                197
Page 222
Pemeringkat Efek    : PT Pemeringkat Efek Indonesia
                     Equity Tower 30th Floor
                     Sudirman Central Business District Lot 9
                     Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
                     Jakarta 12190
                     Telepon: (021) 509 684 69
                     Faksimili: (021) 509 684 68
Surat Penunjukan    : 017/SL/TRS/I/2026 tanggal 14 Januari 2026
Tugas Pokok         : Melakukan Pemeringkatan Sukuk Ijarah dan Perseroan
Surat Izin Usaha    : Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor: KEP-39/PM-PI/1994
                      tanggal 13 Agustus 1994

Tim Ahli Syariah    : 1.   Amirsyah
                           Izin ASPM : KEP-01/PM.223/ASPM-P/20232.
                     2.    Abd Wasik
                           Izin ASPM : KEP-15/PM.223/PJ-ASPM/2021
Pedoman Kerja       : Fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia dan Undang
                      Undang Pasar Modal serta peraturan lainnya terkait Tim Ahli Syariah.
Surat Penunjukan    : 083/SL/TRS/III/2026 tanggal 9 Maret 2026
Tugas Pokok         : Tugas Pokok Tim Ahli Syariah dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini
                      adalah melakukan penelaahan (review) berdasarkan ruang lingkup pekerjaan
                      terhadap akad-akad serta memberikan pernyataan kesesuaian syariah atas
                      Sukuk Ijarah yang diterbitkan, sebagai pemenuhan POJK No. 18/2015 dan
                      POJK No. 3/2018.

Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dengan ini menyatakan bahwa tidak mempunyai
hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana ditentukan dalam UUPM.




                                              198
Page 223
xiI.     KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Ijarah, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
Tbk bertindak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan para
Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana ditetapkan dalam UUPM.

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (selanjutnya disebut sebagai “ bank BJB”)
dalam penerbitan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 ini bertindak sebagai
Wali Amanat dan telah terdaftar di OJK dengan No. 1/PM.2/STTD-WA/2016 tanggal 4 Januari 2016.

BJB sebagai Wali Amanat dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan,
sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 angka I UUPM yang dinyatakan dalam surat BJB No.
1260/TRE-KWA/2026 tanggal 5 Maret 2026 perihal Pernyataan Wali Amanat Mengenai Tidak Adanya
Hubungan Afiliasi Antara PT Pembangunan Daerah Jawa Baran dan Banten Tbk, Tbk selaku Wali Amanat
dengan PT Soechi Lines Tbk selaku Emiten.

BJB juga tidak memiliki hubungan kredit yang dinyatakan dalam surat BJB No. 1259/TRE-KWA/2026
tanggal 5 Maret 2026 perihal Pernyataan Wali Amanat Mengenai Hubungan Kredit Antara PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk selaku Wali Amanat dengan PT Soechi Lines Tbk
selaku Emiten.

BJB sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Sukuk Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar I Soechi Lines Tahap I
Tahun 2026 mempunyai penanggung jawab kegiatan perwaliamanatan yang memiliki pengetahuan yang
memadai di bidang perwaliamanatan dalam penerbitan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar I Soechi Lines Tahap
I Tahun 2026 yang memahami kegiatan dan jenis usaha serta transaksi yang bertentangan dengan Prinsip
Syariah di Pasar Modal sesuai dengan Surat BJB No. 1258/TRE-KWA/2025 tanggal 5 Maret 2026 perihal
Pernyataan Wali Amanat Mempunyai Penanggungjawab atas Pelaksanaan Kegiatan Perwaliamanatan
Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026.

BJB sebagai Wali Amanat telah melakukan penelaahan/due dilligence terhadap rencana penerbitan Sukuk
Ijarah Perseroan yang dinyatakan dalam surat BJB No. 1261/TRE-KWA/2026 tanggal 5 Maret 2026perihal
Pernyataan Wali Amanat Mengenai Due Dilligence, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 5 ayat (1)
huruf a dan b POJK No. 20/2020.

1.   RIWAYAT SINGKAT

Pendirian Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dilatar belakangi oleh Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia nomor 33 tahun 1960 tentang penentuan perusahaan di Indonesia milik Belanda yang
dinasionalisasi. Salah satu perusahaan milik Belanda yang berkedudukan di Bandung yang dinasionalisasi
yaitu NV Denis (De Erste Nederlansche Indische Shareholding) yang sebelumnya perusahaan tersebut
bergerak di bidang bank hipotek. Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 1960
Pemerintah Propinsi Jawa Barat dengan Akta Notaris Noezar nomor 152 tanggal 21 Maret 1961 dan
nomor 184 tanggal 13 Mei 1961 dan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Barat
nomor 7/GKDH/BPD/61 tanggal 20 Mei 1961, mendirikan PD Bank Karya Pembangunan dengan modal
dasar untuk pertama kali berasal dari Kas Daerah sebesar Rp2.500.000.

Untuk menyempurnakan kedudukan hukum Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat, dikeluarkan
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat nomor 11/PD-DPRD/72 tanggal 27 Juni 1972 tentang kedudukan
hukum Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat sebagai perusahaan daerah yang berusaha di
bidang perbankan. Selanjutnya melalui Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat nomor 1/DP-040/PD/1978
tanggal 27 Juni 1978, nama PD. Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat diubah menjadi Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat.




                                                 199
Page 224
Pada tahun 1992 aktivitas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat ditingkatkan menjadi Bank Umum
Devisa berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 25/84/KEP/DIR tanggal 2 November
1992 serta berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 1995 mempunyai sebutan “Bank Jabar” dengan logo baru.

Dalam rangka mengikuti perkembangan perekonomian dan perbankan, maka berdasarkan Perda Nomor
22 Tahun 1998 dan Akta Pendirian Nomor 4 Tanggal 8 April 1999 berikut Akta Perbaikan Nomor 8 Tanggal
15 April 1999 yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman RI tanggal 16 April 1999, bentuk hukum Bank
Jabar diubah dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT).

Dalam rangka memenuhi permintaan masyarakat akan jasa layanan perbankan yang berlandaskan
Syariah, maka sesuai dengan izin Bank Indonesia No. 2/18/DpG/DPIP tanggal 12 April 2000, sejak tanggal
15 April 2000 Bank Jabar menjadi Bank Pembangunan Daerah pertama di Indonesia yang menjalankan
dual banking system, yaitu memberikan layanan perbankan dengan sistem konvensional dan dengan
sistem syariah.

Berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
tanggal 3 Juli 2007 di Bogor, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 9/63/KEP.
GBI/2007 tanggal 26 November 2007 tentang Perubahan Izin Usaha Atas Nama PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat menjadi Izin Usaha Atas Nama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
Banten serta SK Direksi Nomor 1065/SK/DIR-PPN/2007 tanggal 29 November 2007 maka berubah nama
menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten yang kemudian dikenal dengan sebutan
Bank Jabar Banten.

Berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Jabar Banten Nomor 26 tanggal 21
April 2010, sesuai dengan Surat Bank Indonesia No.12/78/APBU/Bd tanggal 30 September 2010 perihal
Rencana Perubahan Logo serta Surat Keputusan Direksi Nomor 1337/SK/DIR-PPN/2010 tanggal 5 Juli
2010, maka pada tanggal 8 Agustus 2010 Bank Jabar Banten telah resmi berubah menjadi Bank BJB.

Anggaran Dasar PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk sebagaimana tertuang di
Akta Pendirian No. 4 tanggal 8 April 1999 dan Perbaikan Akta Pendirian Perseroan No. 8 tanggal 15 April
1999 yang telah beberapa kali diubah dan terakhir diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk No.
12 tanggal 02 April 2024 yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam surat keputusannya nomor: AHU-AH.01.03-0089374.
TAHUN 2024, serta Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. No. 43 tanggal 16 April 2025 yang telah diterima serta
dicatat dalam database sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam surat penerimaan pemberitahuan perubahan data
perseroan tertanggal 24 April 2025 nomor : AHU-AH.01.09-0204421.

2.   STRUKTUR PERMODALAN

Struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. No. 144
tanggal 29 Maret 2022 yang pemberitahuan perubahan anggaran dasar telah diterima oleh Kementerian
Hukum dan dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor : AHU-.AH.01.03.0219601 tanggal 01
April 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan No. AHU-0065083.AH.01.11. TAHUN
2022 tanggal 1 April 2022 dimana telah dilakukan perubahan pasal 4 ayat 2 dan 3 sehubungan dengan
adanya peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor dengan dilakukannya pengeluaran saham
baru dari dalam portopel dalam rangka penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu
(PMHMETD) juncto Akta PKR No. 12/2024 juncto Daftar Pemegang Saham, yang dikeluarkan oleh
PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebagai berikut:




                                                 200
Page 225
                                              Jenis Seri A                    Jenis Seri B
                                       Nilai nominal Rp 250 per        Nilai nominal Rp 250 per
                                                saham                           saham                 Jumlah Saham       %
              Keterangan                                                                               Kelas A & B     Jumlah
                                                        Jumlah                          Jumlah                         Saham
                                        Jumlah                          Jumlah
                                                        Nominal                         Nominal
                                        Saham                           Saham
                                                      (jutaan Rp)                     (jutaan Rp)
Modal Dasar                           9.600.000.000    2.400.000      6.400.000.000    1.600.000      16.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
   Penuh
1.   Pemerintah Provinsi Jawa Barat   3.756.415.785      939.104       296.756.810        74.189       4.053.172.595    38,52
2.   Pemerintah Kota & Kab. Se-
     Jawa Barat
     Kota Bandung                      116.000.006        29.000         8.048.569         2.012        124.048.575      1,18
     Kota Cirebon                       17.837.704         4.459         1.237.655           309         19.075.359      0,18
     Kota Sukabumi                      38.545.063         9.636         2.674.412           669         41.219.475      0,39
     Kota Bekasi                        62.493.022        15.623         4.336.029         1.084         66.829.051      0,64
     Kota Bogor                         46.737.809        11.684         3.242.866           811         49.980.675      0,48
     Kota Cimahi                       104.000.000        26.000         7.215.958         1.804         111.215.958     1,06
     Kota Depok                         93.777.672        23.444                  -               -      93.777.672      0,89
     Kota Tasikmalaya                   62.810.189        15.703         4.428.044         1.107         67.238.233      0,64
     Kota Banjar                        41.000.000        10.250         2.878.228           720         43.878.228      0,42
     Kabupaten Bandung                 712.485.914       178.121        49.435.275        12.359        761.921.189      7,24
     Kabupaten Cirebon                  56.121.123        14.030         3.893.920           973         60.015.043      0,57
     Kabupaten Karawang                 56.863.937        14.216          9.841.711        2.460         66.705.648      0,63
     Kabupaten Ciamis                   32.721.097         8.180         4.059.040         1.015         36.780.137      0,35
     Kabupaten Tasikmalaya             130.953.800        32.738         9.963.099         2.491        140.916.899      1,34
     Kabupaten Sukabumi                 86.889.260        21.722         6.028.743         1.507         92.918.003      0,88
     Kabupaten Subang                   44.937.610        11.234                  -               -      44.937.610      0,43
     Kabupaten Indramayu                87.986.270        21.997         7.380.073         1.845         95.366.343      0,91
     Kabupaten Bekasi                   73.550.504        18.388         5.103.243         1.276         78.653.747      0,75
     Kabupaten Sumedang                 46.052.684        11.513         3.195.329           799         49.248.013      0,47
     Kabupaten Bogor                   202.523.232        50.631        14.051.915         3.513        216.575.147      2,06
     Kabupaten Cianjur                 102.416.760        25.604                  -               -     102.416.760      0,97
     Kabupaten Kuningan                 28.797.110         7.199         1.845.018           461         30.642.128      0,29
     Kabupaten Majalengka               35.462.669         8.866         7.380.073         1.845         42.842.742      0,41
     Kabupaten Garut                    26.366.698         6.592         4.428.044         1.107         30.794.742      0,29
     Kabupaten Purwakarta               51.219.171        12.805         5.904.059         1.476         57.123.230      0,54
     Kabupaten Bandung Barat             5.263.157         1.316         7.380.073         1.845         12.643.230      0,12
     Kabupaten Pangandaran                        -               -      2.656.826           664           2.656.826     0,03
3.   Pemerintah Provinsi Banten        520.589.856       130.147                  -               -     520.589.856      4,95
4.   Pemerintah Kota & Kab. Se-
     Banten
     Kota Tangerang                    125.117.942        31.279         8.681.210         2.170        133.799.152      1,27
     Kota Cilegon                       60.631.578        15.158         4.059.041         1.015         64.690.619      0,61
     Kota Tangerang Selatan                       -               -      7.380.073         1.845           7.380.073     0,07
     Kota Serang                                  -               -      7.380.073         1.845           7.380.073     0,07
     Kabupaten Serang                  151.092.304        37.773        10.332.103         2.583        161.424.407      1,53
     Kabupaten Tangerang               289.306.189        72.327        20.073.282         5.018        309.379.471      2,94
     Kabupaten Lebak                    37.586.022         9.397         2.607.876           652         40.193.898      0,38
     Kabupaten Pandeglang              110.162.524        27.541                  -               -     110.162.524      1,05
5.   Publik                                       -               -   2.572.850.355      643.213       2.572.850.355    24,45
Jumlah Modal Ditempatkan dan          7.414.714.661    1.853.677      3.106.729.025      776.682      10.521.443.686      100
   Disetor Penuh
Jumlah Saham dalam Portepel           2.185.285.339      546.323      3.293.270.975      823.318       5.478.556.314    34,24




                                                          201
Page 226
3.     PENGURUSAN DAN PENGAWASAN

Berdasarkan Akta No. 43 tanggal 16 April 2025 yang telah diberitahukan dengan Keputusan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam surat penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0204421 tanggal 24 April 2025 juncto
Akta No. 73 Tanggal 09 Desember 2025, susunan Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb adalah sebagai
berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris		: Herman Suryatman
Komisaris 		: Drs. Tomsi Tohir
Komisaris		: Rudie Kusmayadi
Komisaris Independen		: Novian Herowijanto
Dewan Direksi
Direktur Utama		: Ayi Subarna*
Direktur Keuangan		: Hana Dartiwan
Direktur Operasional dan Teknologi Informasi : Ayi Subarna
Direktur Konsumer dan Ritel		: Nunung Suhartini
Direktur Korporasi dan UMKM                  : Mulyana
*    Direktur Pengganti Direktur Utama berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten,
     Tbk. Nomor 0565/SK/DIR-CSE/2025 tanggal 15 November 2025.
Keterangan

4.     KEGIATAN USAHA

Berdasarkan Akta No 12 Tanggal 02 April 2024 Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Akta Anggaran Dasar Pasal 3
Anggaran Dasar, bank bjb didirikan dengan maksud dan tujuan untuk berusaha di bidang Aktivitas
Keuangan (Perbankan). Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, bank bjb dapat melaksanakan
kegiatan usaha Bank Umum Konvensional yang mencakup kegiatan usaha bank secara konvensional,
meliputi kegiatan usaha sebagai berikut:
1.     Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa Tabungan, Giro, Deposito
       berjangka, sertifikasi deposito, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan.
2.     Menyalurkan dana dalam bentuk kredit.
3.     Melakukan aktivitas di bidang system pembayaran.
4.     Menempatkan dana pada Bank lain, meminjam dana dari Bank lain, atau meminjamkan dana kepada
       Bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk,
       cek, atau sarana lainnya.
5.     Menerbitkan dan/atau melaksanakan transaksi Surat Berharga untuk kepentingan Bank dan/atau
       Nasabah.
6.     Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.
7.     Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing.
8.     Melakukan kegiatan pengalihan piutang.
9.     Melakukan kegiatan Penitipan barang dan Surat Berharga.
10. Melakukan kegiatan penyertaan modal dan Lembaga Jasa Keuangan dan/atau Perusahaan lain
    yang mendukung industri Perbankan dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas
    Jasa Keuangan.
11. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara di luar Jasa Keuangan untuk mengatasi akibat
    kegagalan kredit, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya.
12. Bertindak sebagai pendiri Dana Pensiun dan Pengurus Dana Pensiun sesuai dengan ketentuan
    peraturan perundang-undangan mengenai Dana Pensiun.



                                                             202
Page 227
13. Melakukan kerja sama dengan Lembaga Jasa Keuangan lain dan kerja sama dengan Lembaga Jasa
    Keuangan dalam pemberian layanan jasa Keuangan kepada Nasabah, dan/atau
14. Melakukan kegiatan lainnya dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.

Selain itu, sebagai bank pembangunan daerah, bank bjb juga membantu Pemerintah Provinsi, Kota/
Kabupaten se-Jawa Barat dan Banten dalam membina Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan institusi jasa
keuangan lainnya milik pemerintah Provinsi, Kota/ Kabupaten se-Jawa Barat dan Banten yang sebagian
sahamnya dimiliki oleh bank bjb, atau bank bjb sama sekali tidak memiliki saham namun diminta untuk
membantu pembinaan BPR dimaksud.

Selain Penghimpunan dan Penyaluran dana, bank bjb melayani jasa-jasa perbankan lainnya seperti Reksa
dana, Bancasurannce, Trade Finance & Services, Produk Treasury, Kiriman Uang dan Western Union,
Inkaso, BPDnet Online, bjb DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) Transfer Kliring Antar Wilayah
(Intercity Clearing), Jaminan Bank (Bank Garansi), Fasilitas Safe Deposit Box (SDB), Mobile Banking
(M-ATM Bersama), Layanan Nasabah bjb Precious, Jasa layanan Pembayaran Biaya Penyelenggaraan,
Ibadah Haji (BPIH), Layanan Weekend Banking, Layanan Mobil Edukasi dan juga Jasa Pasar Modal (Jasa
Kustodian dan Jasa Wali Amanat).

Bank bjb terdaftar sebagai Wali Amanat berdasarkan Surat Tanda Terdaftar dari OJK sebagai Wali Amanat
No. 1/PM.2/STTD-WA/2016 tanggal 4 Januari 2016. Selain itu, juga melayani Jasa Agen Jaminan, Agen
Pembayar dan Jasa Agen Rekening Penampungan.

Sebagai Bank Umum yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah yang telah go public, bank bjb telah memiliki
imej yang kuat sebagai bank umum yang sedang berkembang dengan pesat dan menjadi bank nasional.
Saat ini bank bjb telah memiliki jaringan kantor yang menyebar di 14 provinsi, terutama Jawa Barat serta
Jakarta yang merupakan pusat perekonomian Indonesia. Dari sisi produk, layanan electronic banking
(bjb DIGI) telah medorong berkembangnya berbagai produk bank bjb. Untuk mengoptimalkan layanannya
bagi seluruh nasabah, bank bjb telah memperluas jaringan layanan perbankan di Indonesia. Saat ini
kantor-kantor cabang bank bjb juga dapat dijumpai di berbagai kota besar seperti Medan, Pekanbaru,
Batam, Palembang, Lampung, Jakarta, Bandung, Tegal, Semarang, Surakarta, Surabaya, Denpasar,
Banjarmasin, Balikpapan dan Makassar. Selain itu, bank bjb juga mengembangkan jaringan di bawahnya
untuk membawa dirinya semakin dekat dengan nasabah. Hingga per Desember 2025, bank bjb memiliki 1
kantor pusat, 5 kantor wilayah, 64 kantor cabang, 769 kantor cabang pembantu, 1436 ATM bank bjb, 185
cash recycling machine, 17 layanan bjb prioritas, 6 sentra UMKM, 9 weekend banking.

5.     TUGAS POKOK WALI AMANAT

Sesuai dengan POJK No.20/2020 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam akta Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Ijarah, tugas pokok Wali Amanat antara lain adalah:
i.     memantau perkembangan pengelolaan kegiatan Perseroan berdasarkan data dan/atau informasi
       yang diperoleh baik langsung maupun tidak langsung;
ii.    mengawasi dan memantau pelaksanaan kewajiban Perseroan berdasarkan Kontrak Perwaliamanatan
       dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan Kontrak Perwaliamanatan;
iii.   melaksanakan hasil keputusan rapat umum pemegang Sukuk sesuai dengan tanggung jawabnya;
iv.    mengawasi, melakukan inspeksi, dan mengadministrasikan harta yang menjadi jaminan bagi
       pembayaran kewajiban kepada pemegang Sukuk, jika terdapat harta yang menjadi jaminan bagi
       pembayaran kewajiban kepada pemegang Sukuk;
v.     memantau pembayaran yang dilakukan oleh Perseroan atau Agen Pembayaran kepada pemegang
       Sukuk;
vi.    mengambil tindakan yang diperlukan apabila terjadi perubahan hasil pemeringkatan Efek;
vii.   mengambil tindakan yang diperlukan apabila terjadi perubahan nilai atas jaminan, jika terdapat
       perubahan nilai atas jaminan; dan
viii. mengambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan dalam Kontrak Perwaliamanatan.




                                                  203
Page 228
6.     PENGGANTIAN WALI AMANAT

Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, penggantian Wali Amanat dilakukan karena sebab-sebab
antara lain sebagai berikut:
a.     Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai
       dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
b.     Izin usaha bank sebagai Wali Amanat dicabut;
c.     pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di pasar modal;
d.     Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan
       hukum tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan
       perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
e.     Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan
       hukum tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
f.     Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
       Sukuk Ijarah dan/atau keputusan RUPSI dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di
       bidang pasar modal;
g.     Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau peraturan
       perundang-undangan di bidang pasar modal;
h.     Atas permintaan para Pemegang Sukuk Ijarah;
i.     Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat;
j.     Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam POJK No. 19/2020;
k.     Atas permintaan Wali Amanat, dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri atau Perseroan
       tidak membayar imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana tersebut dalam Pasal 4 Perjanjian
       Perwaliamanatan, setelah Wali Amanat mengajukan permintaan pembayaran secara tertulis sebanyak
       3 (tiga) kali berturut-turut kepada Perseroan, maka Wali Amanat dapat mengajukan permohonan
       pengunduran diri kepada Perseroan.

7.     LAPORAN KEUANGAN WALI AMANAT

Berikut ini adalah laporan posisi kuangan konsolidasian bank bjb pada tanggal laporan posisi kuangan
konsolidasian pada tanggal 30 September 2025 yang tidak diaudit dan 31 Desember 2024, 31 Desember
2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan, dengan
pendapat Wajar Tanpa Pengecualian:

LAPORAN POSISI KEUANGAN

                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)

                                                                30 September 31 Desember      31 Desember
                                 KETERANGAN
                                                                   2025*         2024             2023
 ASET
 Kas                                                                3.228.096    4.701.454        3.530.074
 Giro pada Bank Indonesia                                          10.231.051    8.778.253       14.879.767
 Giro pada bank lain – pihak ketiga                                 1.457.568    1.015.497        1.196.787
 Cadangan kerugian penurunan nilai                                      (442)      (1.792)               (57)
 Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain – pihak ketiga        4.773.389    6.708.469        3.886.989
 Cadangan kerugian penurunan nilai                                    (6.034)      (2.583)             (296)
 Tagihan derivatif                                                      2.532        2.591             1.289
 Surat berharga – pihak ketiga                                     44.693.596   43.024.970       30.965.610
 Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali                  1.391.784     954.598                   -
 Wesel ekspor dan tagihan lainnya – pihak ketiga                     140.235      354.148           689.623




                                                          204
Page 229
                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)

                                                           30 September 31 Desember        31 Desember
                               KETERANGAN
                                                              2025*          2024             2023
Kredit yang diberikan
- Pihak berelasi                                                657.826       432.080           710.248
- Pihak ketiga                                              130.887.764    135.223.972      115.589.821
Cadangan kerugian penurunan nilai                            (3.085.985)   (2.533.144)       (1.913.951)
Pembiayaan dan piutang syariah – setelah dikurangi
margin ditangguhkan
- Pihak berelasi                                                 15.694        17.935             10.881
- Pihak ketiga                                               11.337.868     10.731.758        8.767.233
Cadangan kerugian penurunan nilai                              (249.824)     (237.887)         (216.946)
Tagihan akseptasi                                                56.694        114.112          288.425
Penyertaan saham                                                 82.834        82.834           190.089
Cadangan kerugian penurunan nilai                                                      -         (1.303)
Aset tetap
- Harga perolehan                                             8.769.342      8.441.740        7.225.400
- Akumulasi penyusutan                                       (3.492.184)   (3.120.678)       (2.429.907)
Aset pajak tangguhan – neto                                      26.247       253.736             62.046
Bunga yang masih akan diterima                                1.487.825      1.529.827        1.367.656
Aset lain-lain – neto                                         3.413.659      3.441.539        3.496.010
TOTAL ASET                                                  215.866.796    219.960.693      188.295.488


LIABILITAS, DANA SYIRKAH
TEMPORER DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera                                             1.151.388      1.293.147        2.212.830
Simpanan nasabah
- Pihak berelasi                                             20.234.890      6.308.920        6.401.344
- Pihak ketiga                                              128.034.414    136.302.931      120.077.043
Simpanan nasabah – Syariah
- Pihak berelasi                                                      84            482              480
- Pihak ketiga                                                1.153.859      1.164.593          947.836
Simpanan dari bank lain
- Pihak berelasi                                                 80.133        73.079             86.755
- Pihak ketiga                                                1.881.290      4.076.610        2.454.785
Liabilitas derivative                                             3.131          7.534                23
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali                97.615     10.546.667        4.244.805
Liabilitas akseptasi                                             56.755       114.231           288.944
Efek utang yang diterbitkan – neto                            2.048.180      2.044.884          957.991
Pinjaman yang diterima
- Pihak ketiga                                               22.818.307     21.524.974       20.323.823
Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi                       19.511        13.833             13.131
Utang pajak                                                      81.649       171.186             82.159
Bunga yang masih harus dibayar                                  353.937       363.027           285.191
Liabilitas pajak tangguhan – neto                                      -               -                -
Liabilitas imbalan kerja                                        414.034       439.169           293.605
Liabilitas lain-lain                                          1.347.628      1.309.983        1.229.508
Obligasi subordinasi                                          4.583.572      4.424.844        3.678.849
TOTAL LIABILITAS                                            184.360.377    190.180.094      163.579.102


                                                     205
Page 230
                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)

                                                                  30 September 31 Desember       31 Desember
                                KETERANGAN
                                                                     2025*          2024             2023


Dana syirkah temporer
Bukan bank
- Pihak berelasi                                                        38.829        25.026              9.316
- Pihak ketiga                                                      10.809.557     10.053.035        9.172.780
Bank
- Pihak ketiga                                                          57.480        63.837             85.272
Total dana syirkah temporer                                         10.905.866     10.141.898        9.267.368


EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas induk
Modal saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh                                  2.630.361      2.630.361        2.630.361
Tambahan modal disetor                                               1.812.876      1.812.876        1.812.876
Surplus dari revaluasi aset tetap                                    2.237.956      2.237.956        2.164.733
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas aset keuangan
Yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain
- Setelah pajak tangguhan                                              507.947      (422.190)         (289.695)
Pengukuran kembali liabilitas Imbalan kerja pasti
- Setelah pajak tangguhan                                             (174.826)     (172.505)         (167.121)
Saldo laba
- Telah ditentukan penggunaannya                                     4.913.641      4.900.385        4.786.067
- Belum ditentukan penggunaannya                                     4.977.034      5.304.084        4.622.656
Total ekuitas yang dapat diatribusikan
kepada entitas induk                                                16.904.989     16.290.967       15.559.877
Kepentingan non-pengendali                                           3.695.546      3.347.734         (110.859)
TOTAL EKUITAS                                                       20.600.553     19.638.701       15.449.018
TOTAL LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS                215.866.796    219.960.693      188.295.488

                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                  30 September         31 Desember
KETERANGAN
                                                                     2025*          2024             2023
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH
Pendapatan bunga                                                     11.825.424    14.779.122       13.287.106
Pendapatan syariah                                                     939.518      1.039.632          916.628
Pedapatan provisi dan komisi                                             1.872        22.105             34.001
Pendapatan provisi dan komisi syariah                                   21.115        31.626             20.474
                                                                    12.787.929     15.872.485       14.258.209
BEBAN BUNGA DAN BAGI HASIL SYARIAH                                  (7.277.944)   (9.245.814)       (7.194.587)
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH NETO                                    5.509.985      6.626.671        7.063.622


PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA
Provisi dan komisi selain dari kredit yang diberikan                 1.012.418      1.348.894        1.196.432
Penerimaan kembali kredit yang telah dihapus buku                      156.431       235.852           335.778
Keuntungan transaksi valuta asing – neto                                17.617        19.240             14.095



                                                          206
Page 231
                                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                                              30 September         31 Desember
KETERANGAN
                                                                                 2025*         2024             2023
Keuntungan dari penjualan surat berharga – neto                                    264.257       196.699                 -
Keuntungan yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar surat                 156.329       146.329           86.529
berharga – neto
Keuntungan yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar penyertaan                   -              -         40.041
saham – neto
Lain-lain                                                                          149.826       276.315          249.380
                                                                                 1.756.558     2.223.329        1.922.255
BEBAN OPERASIONAL LAINNYA
Beban umum dan administrasi                                                     (2.173.290)   (2.685.488)      (2.725.498)
Beban tenaga kerja dan tunjangan                                                (2.324.376)   (2.781.486)      (2.580.668)

Penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan dan non                    (872.757)    (851.517)
keuangan – neto Kerugian                                                                                         (746.262)
Kerugian dari penjualan surat berharga – neto                                             -              -        (23.164)
Perubahan nilai wajar pernyataan saham – neto                                             -       (7.285)                -
–Penyisihan kerugian komitmen dan kontijensi                                        (5.678)        1.767               631


Lain-lain                                                                         (509.520)    (750.778)         (762.191)
                                                                                (5.885.621)   (7.074.787)      (6.837.152)
LABA OPERASIONAL                                                                 1.380.922     1.775.213        2.148.725


BEBAN NON-OPERASIONAL – NETO                                                       (14.055)        8.570          (22.358)


LABA SEBELUM PAJAK                                                               1.366.867     1.783.783        2.126.367


BEBAN PAJAK                                                                       (228.362)    (328.597)         (445.190)


LABA TAHUN BERJALAN                                                              1.138.505     1.455.186        1.681.177


Akun yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi
Pengukuran kembali atas program imbalan pasti                                       (2.322)       18.265          (39.442)
Revaluasi aset tetap                                                                      -       60.384           (4.844)
Pajak penghasilan                                                                         -       (4.018)          38.593
Akun yang akan direklasifikasikan ke laba rugi
Keuntungan (Kerugian) yang belum direalisasi atas aset keuangan yang               930.138     (132.495)          131.107
diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain setelah pajak
penghasilan
Penghasilan komprehensif lain tahun berjalan – setelah pajak penghasilan           927.816      (57.864)          125.414
TOTAL LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                                           2.066.321     1.397.322        1.806.591


LABA TAHUN BERJALAN YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk                                                              790.675     1.369.463        1.778.395
Kepentingan non-pengendali                                                         347.830        85.723          (97.218)
TOTAL                                                                            1.138.505     1.455.186        1.681.177




                                                             207
Page 232
                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                                30 September       31 Desember
 KETERANGAN
                                                                   2025*        2024             2023
 LABA TAHUN BERJALAN YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
 Pemilik entitas induk                                              1.718.491   1.323.808        1.903.820
 Kepentingan non pengendali                                          347.830       73.514          (97.229)
 TOTAL                                                              2.066.321   1.397.322        1.806.591


 LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA
 PEMILIK ENTITAS INDUK (NILAI PENUH)                                   75.15       130.16           169,03

8.    PENGALAMAN SEBAGAI PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

Pada 4 Januari 2016, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk telah mendapatkan izin
Wali Amanat sebagai pelaku penunjang Pasar Modal. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan
Banten Tbk adalah bank pembangunan daerah pertama yang telah mendapat izin tanda terdaftar sebagai
Wali Amanat yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat Dan Banten Tbk berperan aktif sebagai Wali Amanat dan Agen Pemantau sejak tahun 2016 antara
lain sebagai berikut:

I.    Obligasi / Sukuk

      -      Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap I Tahun 2020
      -      Obligasi I Adhi Commuter Properti Tahun 2021 Seri A
      -      Obligasi I Adhi Commuter Properti Tahun 2021 Seri B
      -      Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 Seri A
      -      Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 Seri B
      -      Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 Seri A
      -      Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 Seri B
      -      Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri A
      -      Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri B
      -      Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri C
      -      Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri D
      -      Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri A
      -      Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri B
      -      Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri C
      -      Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap II Tahun 2022 Seri A
      -      Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap II Tahun 2022 Seri B
      -      Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Sinarmas Tahap I Tahun 2022
      -      Obligasi Berkelanjutan II Duta Anggada Realty Tahap I Tahun 2021
      -      Obligasi Berkelanjutan II Duta Anggada Realty Tahap II Tahun 2021
      -      Obligasi Berkelanjutan III Duta Anggada Realty Tahap I Tahun 2022
      -      Obligasi Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap I Tahun 2024
      -      Obligasi Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap II Tahun 2025 Seri A
      -      Obligasi Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap II Tahun 2025 Seri B
      -      Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap I Tahun 2025 Seri A
      -      Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap I Tahun 2025 Seri B
      -      Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024 Seri A
      -      Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024 Seri B
      -      Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024 Seri C



                                                  208
Page 233
-   Obligasi II Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2025 Seri A
-   Obligasi II Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2025 Seri B
-   Sukuk Ijarah Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2025 Seri A
-   Sukuk Ijarah Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2025 Seri B
-   Obligasi Energi Mitra Investama I Tahun 2022 Seri A
-   Obligasi Energi Mitra Investama I Tahun 2022 Seri B
-   Obligasi I Hutama Karya Tahun 2013 Seri C
-   Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2016
-   Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2017
-   Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap III Tahun 2017 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap III Tahun 2017 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri C
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri C
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri C
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri C
-   Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri B
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri A
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri B
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri A
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2022 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2022 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2022 Seri C
-   Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2022 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2022 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2022 Seri C
-   Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2023 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2023 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2023 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2023 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2023 Seri C
-   Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2024 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2024 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2024 Seri C
-   Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap IV Tahun 2024 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap IV Tahun 2024 Seri B



                                           209
Page 234
-   Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap IV Tahun 2024 Seri C
-   Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 Seri B
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024
-   Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2025 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2025 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2025 Seri C
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2025
    Seri A
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2025
    Seri B
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2025
    Seri C
-   Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2025 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2025 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2025 Seri C
-   Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025 Seri B
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025
    Seri A
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2025
    Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri A
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap III Tahun 2023
-   Obligasi Berkelanjutan IV PTPP Tahap I Tahun 2024
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap III Tahun 2023
-   Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap II Tahun 2019
-   Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap III Tahun 2019
-   Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap I Tahun 2020 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap I Tahun 2020 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap II Tahun 2021
-   Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap III Tahun 2021 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap III Tahun 2021 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri B
-   Obligasi I REFI Tahun 2022 Seri A
-   Obligasi I REFI Tahun 2022 Seri B



                                          210
Page 235
      -     Obligasi I REFI Tahun 2022 Seri C
      -     Obligasi Dengan Opsi Konvesi Wika Realty Tahun 2019
      -     Obligasi Berkelanjutan I Trimegah Sekuritas Indonesia Tahap I Tahun 2023 Seri A
      -     Obligasi Berkelanjutan I Trimegah Sekuritas Indonesia Tahap I Tahun 2023 Seri B
      -     Obligasi Berkelanjutan I Trimegah Sekuritas Indonesia Tahap II Tahun 2024
      -     Obligasi Berkelanjutan I Trimegah Sekuritas Indonesia Tahap III Tahun 2024 Seri A
      -     Obligasi Berkelanjutan I Trimegah Sekuritas Indonesia Tahap III Tahun 2024 Seri B
      -     Obligasi Berkelanjutan II Trimegah Sekuritas Indonesia Tahap I Tahun 2025 Seri A
      -     Obligasi Berkelanjutan II Trimegah Sekuritas Indonesia Tahap I Tahun 2025 Seri B
      -     Obligasi Berkelanjutan II Trimegah Sekuritas Indonesia Tahap II Tahun 2025 Seri A
      -     Obligasi Berkelanjutan II Trimegah Sekuritas Indonesia Tahap II Tahun 2025 Seri B
      -     Obligasi Berkelanjutan II Trimegah Sekuritas Indonesia Tahap III Tahun 2025 Seri A
      -     Obligasi Berkelanjutan II Trimegah Sekuritas Indonesia Tahap III Tahun 2025 Seri B
      -     Obligasi Berkelanjutan I Voksel Electric Tahap I Tahun 2022
      -     Obligasi Berkelanjutan I Voksel Electric Tahap II Tahun 2023
      -     Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022 Seri A
      -     Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022 Seri B
      -     Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022 Seri C
      -     Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri A
      -     Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri B
      -     Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri C
      -     Obligasi III Wahana Inti Selaras Tahun 2024 Seri A
      -     Obligasi III Wahana Inti Selaras Tahun 2024 Seri B
      -     Obligasi III Wahana Inti Selaras Tahun 2024 Seri C
      -     Obligasi Berkelanjutan I Wahana Inti Selaras Tahap I Tahun 2025 Seri A
      -     Obligasi Berkelanjutan I Wahana Inti Selaras Tahap I Tahun 2025 Seri B
      -     Obligasi Berkelanjutan I Wahana Inti Selaras Tahap I Tahun 2025 Seri C
      -     Obligasi Berkelanjutan I Wahana Inti Selaras Tahap II Tahun 2025
      -     Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap I Tahun 2022 Seri A
      -     Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap I Tahun 2022 Seri B
      -     Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap II Tahun 2023
      -     Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap III Tahun 2025 Seri A
      -     Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap III Tahun 2025 Seri B
      -     Obligasi Terkait Keberlanjutan I Pollux Hotels Group Tahun 2025 Seri A
      -     Obligasi Terkait Keberlanjutan I Pollux Hotels Group Tahun 2025 Seri B

II.   MTN

      -     Perum PNRI MTN I Tahun 2018
      -     MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri A
      -     MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri B
      -     MTN III Perum Perumnas Tahun 2018 Seri A
      -     MTN III Perum Perumnas Tahun 2018 Seri B
      -     MTN IV Perum Perumnas Tahun 2019
      -     MTN V Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A
      -     MTN V Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B
      -     MTN VII Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A
      -     MTN VII Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B


                                                   211
Page 236
-   MTN VIII Perum Perumnas Tahun 2019
-   MTN XI Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A
-   MTN XI Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B
-   MTN IX Perum Perumnas Tahun 2019
-   Surat utang Jangka Panjang Yang Ditawarkan Melalui Penawaran Terbatas Perum Perumnas
    Tahun 2020 Seri A
-   Surat utang Jangka Panjang Yang Ditawarkan Melalui Penawaran Terbatas Perum Perumnas
    Tahun 2020 Seri B
-   LTN Subordinasi I Bank Artha Graha Internasional Tahap I Tahun 2020
-   MTN I Asian Bulk Logistic Tahun 2022
-   MTN Bintang Oto Global I Tahun 2021
-   MTN Capital Financial Indonesia I Tahun 2021
-   MTN Capital Strategic Invesco I Tahun 2022
-   MTN Capital Strategic Invesco II Tahun 2022
-   MTN City Retail Developments I Tahun 2021
-   MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap I Seri A
-   MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap I Seri B
-   MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap I Seri C
-   MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap II Seri A
-   MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap II Seri B
-   MTN I Gratama Finance Tahun 2022
-   MTN II Gratama Finance Tahun 2025
-   MTN V Hotel Indonesia Natour Tahun 2019
-   MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap I Seri A
-   MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap I Seri B
-   MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap II Seri A
-   MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap II Seri B
-   MTN III LEN Industri Tahun 2016
-   MTN I Len Industri Tahun 2018 Seri A
-   MTN I Len Industri Tahun 2018 Seri B
-   MTN II Len Industri Tahun 2019 Seri A
-   MTN Metro Healthcare Indonesia I Tahun 2021
-   MTN I MNC Leasing Tahun 2017 Seri A
-   MTN I MNC Leasing Tahun 2017 Seri B
-   MTN II MNC Leasing Tahun 2018
-   MTN Syariah Ijarah I MNC Pictures Tahun 2018
-   MTN Pacific Strategic Financial I Tahun 2021
-   MTN Pan Pacific Investama I Tahun 2022
-   MTN Pan Pacific Investama II Tahun 2022
-   MTN II PTPN V Tahun 2021
-   MTN IV PTPN XIII Tahun 2016
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri A
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri B
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri C
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri D
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri A
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri B



                                       212
Page 237
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri D
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri E
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVI Tahun 2017 Seri A
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVI Tahun 2017 Seri B
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVII Tahun 2018
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVIII Tahun 2018 Seri A
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri A
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri B
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri C
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri D
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri E
-   Sukuk Mudharabah II PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2018 Seri A
-   Sukuk Mudharabah II PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2018 Seri B
-   Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Tahap I Seri A
-   Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri A
-   Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri D
-   Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri B
-   Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri C
-   MTN II PT PNM Venture Capital tahun 2020
-   MTN IV PT PNM Venture Capital Tahun 2024
-   Sukuk Mudharabah I PT PNM Ventura Syariah Tahun 2021
-   MTN XIV PP Properti Tbk
-   MTN XV PP Properti Tahun 2022
-   MTN XVI PP Properti Tahun 2022
-   MTN II Radana Bhaskara Finance Tahun 2016 Seri A
-   MTN II Radana Bhaskara Finance Tahun 2016 Seri B
-   MTN II Radana Bhaskara Finance Tahun 2016 Seri C
-   MTN I Radana Finance Tahun 2017 Seri A
-   MTN I Radana Finance Tahun 2017 Seri B
-   MTN I Radana Finance Tahun 2017 Seri C
-   MTN I SKL Tahun 2017 Terkait KIK RDPT Seri A
-   MTN II Tunas Baru Lampung Tahun 2017
-   MTN III Tunas Baru Lampung Tahun 2018
-   MTN Pintar Nusantara Sejahtera I Tahun 2017
-   MTN Waskita Toll Road Tahun 2019
-   MTN II Waskita Toll Road Tahun 2019
-   MTN PT Waskita Karya Realty Tahun 2021
-   MTN PT Waskita Fim Perkasa Realti Tahun 2021
-   MTN IX Wika Realty Tahun 2019
-   MTN I Wahana Interfood Nusantara Tahun 2022 Tahap I
-   MTN PT Wahana Interfood Nusantara Tbk I Tahun 2023 Tahap II
-   MTN II Sawitmas Parenggean Tahun 2024 Tahap I
-   MTN II Sawitmas Parenggean Tahun 2024 Tahap II
-   MTN II Sawitmas Parenggean Tahun 2024 Tahap III
-   MTN I PT Mitra Bisnis Madani Tahun 2024 Tahap I
-   Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Jangka Panjang yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran
    Umum PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Tahun 2024



                                        213
Page 238
9.   INFORMASI

Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                   PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
                                      Gedung T Tower Lt. 17
                                     Jl. Gatot Subroto No 93
                                Kel. Pancoran, Kec. Pancoran
                                      Jakarta Selatan 12780
                                    Telepon : (021) 26966553
                             E-mail: trustee_custody@bankbjb.co.id
                                       Up.: Divisi Treasury
                               Grup Kustodian & Wali Amanat




                                             214
Page 239
xiiI. TATA CARA PEMESANAN SUKUK IJARAH
1.   Pendaftaran SUKUK IJARAH ke dalam Penitipan Kolektif

Sukuk Ijarah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek di KSEI. Dengan didaftarkannya Sukuk Ijarah tersebut di KSEI,
maka atas Sukuk Ijarah yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:

a.   Perseroan tidak menerbitkan Sukuk Ijarah dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo
     Sukuk Ijarah yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
     Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di
     KSEI. Selanjutnya Sukuk Ijarah hasil Penawaran Umum ini akan dikreditkan ke dalam rekening Efek
     selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 8 Juli 2026.

b.   KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai
     tanda bukti pencatatan Sukuk Ijarah dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut
     merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek;

c.   Pengalihan kepemilikan atas Sukuk Ijarah dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek
     di KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;

d.   Pemegang Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Sukuk Ijarah
     yang berhak atas pembayaran Imbal Hasil Sukuk Ijarah , pelunasan Dana Sukuk Ijarah , memberikan
     suara dalam RUPSI serta hak-hak lainnya yang melekat pada Sukuk Ijarah;

e.   Pembayaran Imbal Hasil Sukuk Ijarah dan pelunasan jumlah Dana Sukuk Ijarah akan dibayarkan
     oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui
     Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Imbal Hasil Sukuk Ijarah maupun pelunasan
     Dana Sukuk Ijarah yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen
     Pembayaran. Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak atas Imbal Hasil Sukuk Ijarah yang dibayarkan
     pada periode pembayaran Imbal Hasil Sukuk Ijarah yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat
     dalam Daftar Pemegang Sukuk Ijarah pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran
     Imbal Hasil Sukuk Ijarah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan
     yang berlaku;

f.   Hak untuk menghadiri RUPSI dilaksanakan oleh Pemegang Sukuk Ijarah dengan memperhatikan
     KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Sukuk
     Ijarah yang disimpan di KSEI sehingga Sukuk Ijarah tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan
     sejak 3 (tiga) Hari Bursa sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSI (R-3) sampai dengan tanggal
     berakhirnya RUPSI yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;

g.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Sukuk Ijarah wajib membuka Rekening Efek di
     Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.

2.   PEMESAN YANG BERHAK

Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat
tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan
yang berhak membeli Sukuk Ijarah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.

3.   PEMESANAN PEMBELIAN Sukuk Ijarah

Pemesanan pembelian Sukuk Ijarah dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian
Sukuk Ijarah (“FPPSI”) baik melalui softcopy formulir yang diemail maupun yang dicetak untuk keperluan
ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Efek sebagaimana tercantum dalam Bab XIV Prospektus
ini, dan pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian
Ijarah yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.




                                                   215
Page 240
4.   JUMLAH MINIMUM PEMESANAN Sukuk IJARAH

Pemesanan pembelian Sukuk Ijarah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan
perdagangan senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

5.   MASA PENAWARAN

Masa penawaran Sukuk Ijarah dimulai tanggal 2 Juli 2026 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal
3 Juli 2026 pukul 16.00 WIB, dengan memperhatikan ketentuan Peraturan IX.A.2 mengenai Tata Cara
Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum.

6.   TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN Sukuk IJARAH

Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Sukuk harus melakukan pemesanan pembelian
Sukuk selama jam kerja dengan mengajukan FPPSI kepada Penjamin Emisi yang ditunjuk, pada tempat
dimana FPPSI diperoleh, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email.

7.   BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN Sukuk Ijarah

Para Penjamin Emisi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Sukuk akan menyerahkan kembali
1 (satu) tembusan dari FPPSI yang telah ditandatanganinya, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy
melalui email sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Sukuk. Bukti tanda terima pemesanan
pembelian Sukuk tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.

8.   PENJATAHAN Sukuk Ijarah

Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Sukuk Ijarah yang
dipesan melebihi jumlah Sukuk yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan
masing-masing Penjamin Emisi Efek sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing. Tanggal
Penjatahan adalah tanggal 6 Juli 2026.

Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan
Sukuk Ijarah untuk Penawaran Umum ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Sukuk Ijarah dan terbukti
bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan Sukuk Ijarah melalui lebih dari satu formulir pemesanan
untuk setiap penawaran umum, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan
penjatahan, Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Sukuk Ijarah
yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan. Dalam hal terjadi kekurangan permintaan
beli dalam Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi Efek dilarang menjual Efek yang telah dibeli atau
akan dibelinya berdasarkan perjanjian penjaminan emisi Efek sampai dengan Efek tersebut dicatatkan di
Bursa Efek.

Penjamin Pelaksana Emisi Efek akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah
kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan sesuai dengan Peraturan IX.A.2.

Manajer penjatahan, dalam hal ini adalah PT Mandiri Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil
Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan
berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan
dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan IX.A.7 paling lambat 30 hari setelah
berakhirnya Masa Penawaran Umum.

9.   PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN Sukuk Ijarah

Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Sukuk Ijarah, Pemesan harus segera melaksanakan
pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Pelaksana
Emisi Efek, selambat-lambatnya pada tanggal 7 Juli 2026 (in good funds) ditujukan pada rekening di
bawah ini:




                                                 216
Page 241
                 PT Mandiri Sekuritas                                PT BCA Sekuritas

                 Bank Permata Syariah                                 BCA Syariah
           Cabang Arteri Pondok Indah Jakarta                       Cabang Jatinegara
              No. Rekening: 00971134003                         No. Rekening: 0017789108
            Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas                    Atas Nama: PT BCA Sekuritas

                                          PT Sucor Sekuritas

                                           Bank Nano Syariah
                                            Cabang Cik Ditiro
                                      No. Rekening: 993 0290 103
                                     Atas Nama: PT Sucor Sekuritas

Penjamin Pelaksana Emisi Efek kemudian segera memberikan dana hasil penawaran umum tersebut
kepada Perseroan, yang ditujukan pada rekening di bawah ini:

                                          PT Soechi Lines Tbk

                              Bank: PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk
                                       Cabang: KCP Jakarta Cipulir
                                        No. Rekening: 7348832508
                                     Atas Nama: PT Soechi Lines Tbk
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Efek Sukuk Ijarah wajib menyetor kepada Perseroan pada rekening
Perseroan pada Tanggal Emisi selambat-lambatnya pada pukul 15.00 WIB, dengan nomor rekening yang
akan ditentukan pada addendum perjanjian.

10. DISTRIBUSI Sukuk Ijarah SECARA ELEKTRONIK

Distribusi Sukuk secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 8 Juli 2026, Perseroan wajib menerbitkan
Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk
mengkreditkan Sukuk Ijarah pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Efek di KSEI. Dengan telah
dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Sukuk Ijarah semata-mata menjadi tanggung
jawab Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Efek memberi
instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Sukuk Ijarah dari Rekening Sukuk Ijarah Penjamin
Pelaksana Emisi Efek ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Efek sesuai dengan pembayaran yang telah
dilakukan Penjamin Emisi Efek menurut bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya
pendistribusian Sukuk Ijarah kepada Penjamin Emisi Efek, maka tanggung jawab pendistribusian Sukuk
Ijarah semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Efek yang bersangkutan.

11. penundaan atau PEMBATALAN PENAWARAN UMUM

Dalam jangka waktu sejak sejak dimulainya sampai dengan berakhirnya Masa Penawaran, Perseroan
dapat menunda Masa Penawaran untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak dimulainya Masa Penawaran
atau membatalkan Penawaran Umum, dengan mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Angka 6
Peraturan Nomor : IX.A.2, dengan ketentuan:

a.   terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
     i.      Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3
             (tiga) Hari Bursa berturut-turut;
     ii.     Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
             terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau




                                                  217
Page 242
     iii.   Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan
            yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir No. IX.A.2-11 lampiran 11; dan

b.   Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut :
     i.     Mengumumkan penundaan Masa Penawaran atau pembatalan Penawaran Umum dalam paling
            kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling
            lambat satu Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Di samping kewajiban
            mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut
            dalam media massa lainnya;
     ii.    Menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran atau pembatalan Penawaran Umum
            tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan pada hari yang sama dengan pengumuman
            sebagaimana dimaksud dalam poin b.i;
     iii.   Menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin b.i kepada Otoritas
            Jasa Keuangan paling lambat satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
     iv.    Perseroan yang menunda Masa Penawaran atau membatalkan Penawaran Umum yang sedang
            dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang
            pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan
            atau pembatalan tersebut

c.   Perseroan yang melakukan penundaan, dan akan memulai kembali masa Penawaran Umum berlaku
     ketentuan sebagai berikut:
     i.     dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana
            dimaksud dalam huruf a butir i), maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran
            Umum paling lambat 8 (delapan) hari kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa
            Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari total penurunan
            indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan; dalam hal indeks harga saham
            gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana dimaksud dalam huruf a
            butir i), maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan masa Penawaran Umum;wajib
            menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi
            tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa
            Penawaran Umum (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar
            harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat satu hari kerja
            sebelum dimulainya lagi masa Penawaran Umum. Disamping kewajiban mengumumkan dalam
            surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
     ii.    wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir iii) kepada OJK
            paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud.

12. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN

Jika terjadi penundaan masa Penawaran Umum dan pembatalan Penawaran Umum; dan uang
pembayaran pemesanan Sukuk Ijarah telah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah; dan
belum dibayarkan kepada Perseroan, maka uang pembayaran tersebut wajib dikembalikan oleh Penjamin
Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah kepada para pemesan Sukuk Ijarah paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak
keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum tersebut.

Dalam hal terjadi penundaan masa Penawaran Umum dan pembatalan Penawaran Umum Sukuk
Ijarah, dan uang pembayaran pemesanan Sukuk Ijarah telah diterima Perseroan, maka Perseroan wajib
mengembalikan uang pembayaran tersebut kepada para pemesan Sukuk Ijarah melalui KSEI dalam waktu
selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum.

Apabila pemesanan sukuk ditolak sebagian atau seluruhnya akibat dari penjatahan sukuk dan pesanan
Sukuk telah dibayarkan kepada Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk, maka Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
wajib bertanggung jawab untuk mengembalikan uang pemesanan kepada pemesan Sukuk selambat-
lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah tanggal penjatahan.




                                                  218
Page 243
Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana Emisi
Efek Sukuk Ijarah wajib membayar kepada para pemesan denda. Denda tersebut sebesar-besarnya 1%
(satu persen) per tahun di atas tingkat Cicilan Imbalan Ijarah paling tinggi dari jumlah dana yang terlambat
dibayar. Denda tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Denda dikenakan sejak hari
ke-3 (ketiga) setelah berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek yang dihitung secara harian.

Apabila uang pengembalian pemesanan Sukuk Ijarah sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak
datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan pembatalan atau penundaan
Penawaran Umum atau sejak tanggal penjatahan, Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
Ijarah tidak diwajibkan membayar Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau denda atas keterlambatan kepada para
pemesan Sukuk Ijarah.

Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
Ijarah dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya
kewajiban yang menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi
Sukuk Ijarah. Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah tidak bertanggung
jawab dan karenanya harus dibebaskan oleh Perseroan dari segala tuntutan yang disebabkan karena
tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Perseroan.

Pengembalian uang tersebut dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama
pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau surat pengembalian yang
dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Efek dimana pemesanan
diajukan dengan menyerahkan bukti tanda terima pemesanan Sukuk Ijarah.

13. LAIN-LAIN

Penjamin Pelaksana Emisi Efek berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Sukuk
Ijarah secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.




                                                    219
Page 244
xiv. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN                                                FORMULIR
     PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah dapat diperoleh pada pada Masa Penawaran
Umum yaitu tanggal 2 – 3 Juli 2026 dengan menghubungi Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan Para
Penjamin Emisi Efek berikut ini:

PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK IJARAH DAN PENJAMIN EMISI SUKUK IJARAH

              PT Mandiri Sekuritas                                 PT BCA Sekuritas
             Menara Mandiri Lt. 24-25                    Menara BCA Lantai 41, Grand Indonesia
         Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55                            Jl. MH Thamrin No.1
                   Jakarta 12190                                      Jakarta 10310
             Telepon: (021) 526 3445                              Tel. (021) 2358 7222
             Faksimili: (021) 527 5701                     Fax. (021) 2358 7250/ 2358 7300
       Website: www.mandirisekuritas.co.id                  Website: www.bcasekuritas.co.id
      Email: Divisi-FI@mandirisekuritas.co.id               Email: dcm@bcasekuritas.co.id

                                         PT Sucor Sekuritas
                          Sahid Sudirman Center, Lantai 12, Unit A, E, F, G,
                              Jl. Jend. Sudirman No. 86 Karet Tengsin,
                                            Jakarta 10220
                                      Telepon: (021) 8067 3000
                                      Faksimili: (021) 2788 9288
                                  Website: www.sucorsekuritas.com
                                    Email: fi@sucorsekuritas.com




                                                 220
Page 245
xv.   PENDAPAT DARI SEGI HUKUM




                          221
Page 246
                                      



Ref. No.: 8199/MMI-HJM/VI/2026                                                              Jakarta, 29 Juni 2026

PT SOECHI LINES Tbk
Sahid Sudirman Center Lantai 51
Jalan Jenderal Sudirman Kav.86
Jakarta, 10220

Sebagai Wali Amanat Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines
Tahap I Tahun 2026:

PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
The Tower Building Lantai 17
Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 93
Jakarta, 12780

Sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan
I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026:

PT MANDIRI SEKURITAS                                 PT BCA SEKURITAS
Menara Mandiri I Lantai 24-25                        Grand Indonesia Lantai 41
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 54-55                   Jalan M.H. Thamrin No.1
Jakarta, 12190                                  Jakarta, 10310

PT SUCOR SEKURITAS
Sahid Sudirman Centre Lantai 12 Unit A, E, F, G
Jalan Jenderal Sudirman Kavling 86
Jakarta, 10220

PERIHAL : PENDAPAT HUKUM TERHADAP PT SOECHI LINES TBK DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM
            BERKELANJUTAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I SOECHI LINES TAHAP I TAHUN 2026

Dengan hormat,

Yang bertandatangan di bawah ini Helen Joni Marsinih, S.H., Rekan pada Marsinih Martoatmodjo Iskandar Law Office,
berkantor di Office 8, lantai 15 Suite H, Jalan Senopati Raya No. 8B, Jakarta 12190, terdaftar sebagai (i) Konsultan
Hukum, Profesi Penunjang Pasar Modal pada Otoritas Jasa Keuangan di bawah pendaftaran No. STTD.KH-14/PJ-
1/PM.02/2023 yang ditetapkan pada 6 Februari 2023, (ii) Advokat dengan Kartu Tanda Pengenal Advokat yang
diterbitkan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia No. 99.10636, dan (iii) anggota Himpunan Konsultan Hukum Sektor
Keuangan (“HKHSK”) dengan Nomor Anggota 200427, dan telah ditunjuk oleh PT Soechi Lines Tbk, suatu perseroan
terbatas terbuka berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disebut “Perseroan”), sesuai dengan Surat Penawaran
Jasa Konsultan Hukum Ref. No. 8008/MMI-HJM/I/2026 tanggal 19 Januari 2026 untuk melakukan uji tuntas dari segi
hukum (selanjutnya disebut “Uji Tuntas”) dan membuat laporan atas hasil Uji Tuntas (selanjutnya disebut “Laporan
Uji Tuntas”) serta selanjutnya memberikan pendapat hukum (selanjutnya disebut “Pendapat Hukum”) sebagaimana
disyaratkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal sehubungan dengan
rencana Perseroan untuk melakukan penawaran umum kepada masyarakat, untuk menerbitkan Surat Berharga Sukuk
dengan nama ”Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Berkelanjutan I Soechi Lines 2026” dengan target dana sebesar
Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah) dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (selanjutnya disebut “Sukuk
Berkelanjutan I Soechi Lines”), dengan ketentuan sebagai berikut:




               

                                                    222
Page 247
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 2 -

1.     Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I, yang diberi nama Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun
       2026 dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp134.855.000.000,00 (seratus tiga puluh empat miliar
       delapan ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan jangka waktu selama 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi
       dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp10.720.972.500,00 (sepuluh miliar tujuh ratus dua puluh juta sembilan
       ratus tujuh puluh dua ribu lima ratus Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah atau
       sebesar Rp79.500.000,00 (tujuh puluh sembilan juta lima ratus ribu Rupiah) untuk setiap kelipatan
       Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah, yang berjangka waktu 3
       (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi (selanjutnya disebut “Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
       Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026”). Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan (3
       bulan) sejak Tanggal Emisi, di mana Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada
       tanggal 8 Oktober 2026, sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus Tanggal Pembayaran
       Kembali Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada tanggal 8 Juli 2029. Pembayaran Kembali Sisa Imbalan
       Ijarah akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

2.     Sukuk Berkelanjutan Soechi Lines tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada), akan diterbitkan dalam jumlah
       sebesar selisih antara seluruh sukuk yang ditawarkan dalam Sukuk Berkelanjutan I Soechi Lines dikurangi
       dengan jumlah Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026
       yang kepastian jumlah tiap tahapnya akan ditentukan kemudian dalam perjanjian perwaliamanatan dan/atau
       untuk tahap-tahap berikutnya (jika ada) sesuai dengan perjanjian perwaliamanatan.

Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026,
Perseroan telah menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk., sebagai Wali Amanat, serta
telah membuat dan menandatangani Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines
Tahap I Tahun 2026 No. 13 tanggal 10 Maret 2026, sebagaimana telah diubah berdasarkan Akta Perubahan I
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026, No. 13 tanggal 9 April
2026, sebagaimana terakhir kali diubah berdasarkan Akta Perubahan III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026, No. 57 tanggal 24 Juni 2026, yang seluruhnya dibuat di hadapan
Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta (”Perjanjian Perwaliamanatan”). Perseroan dan Wali Amanat tidak memiliki
hubungan afiliasi dan/atau hubungan kredit dengan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) huruf
a dan b Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 19/POJK.04/2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan
Sebagai Wali Amanat dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan
Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

Perseroan telah menunjuk PT Mandiri Sekuritas, PT BCA Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas seluruhnya merupakan
perseroan terbatas berkedudukan di Jakarta, yang bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek dan/atau penjamin
emisi efek (selanjutnya disebut “Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk”) dan seluruhnya tidak memiliki hubungan afiliasi
dengan Perseroan. Perseroan, Penjamin Pelaksana Emisi Efek telah membuat dan menandatangani Akta Perjanjian
Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahun 2026 No. 15 tanggal 10 Maret 2026 , sebagaimana
telah diubah berdasarkan Akta Perubahan I Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi
Lines Tahap I Tahun 2026 No. 12 tanggal 9 April 2026, sebagaimana terakhir kali diubah berdasarkan Akta Perubahan
III Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 No. 59 tanggal 24
Juni 2026, yang seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta,

Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 12 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 49/POJK.04/2020 tentang
Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, Perseroan telah menunjuk PT Pemeringkat Efek Indonesia
(selanjutnya disebut “Pefindo”) untuk melakukan pemeringkatan atas seluruh nilai penawaran umum Sukuk
Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 dan Pefindo telah menerbitkan Sertifikat Pemeringkat No. RC-
0702/PEF-DIR/V/2026 tanggal 20 Mei 2026 0702V20 Mei perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Penawaran Umum
Sukuk Berkelanjutan I Soechi Lines Periode 19 Mei 2026 sampai dengan 1 Februari 2027, di mana Pefindo
memberikan peringkat idAAA (sy) (sf) (Triple A Syariah; Structured Finance) terhadap Sukuk Berkelanjutan I Soechi Lines
senilai maksimum Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah).




                                                         223
Page 248
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 3 -

Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Pasar Modal, Peraturan Nomor: IX.A.2 tentang
Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 36/POJK.04/2014
tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/POJK.04/2014”) dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.04/2015 tanggal 3 November 2015 tentang Penerbitan dan
Persyaratan Sukuk sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 3/POJK.04/2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.04/2015 Tentang Penerbitan Dan Persyaratan
Sukuk (”POJK No. 18/POJK.04/2015 jo. POJK No. 3/POJK.04/2018”), dalam rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026, Perseroan menyampaikan pernyataan
pendaftaran dan dokumen pendukungnya kepada OJK yang dibuktikan dengan surat pengantar Pernyataan
Pendaftaran Perseroan Nomor 015/SL/LGL/III/2026 tertanggal 11 Maret 2026.

Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pasar modal yang berlaku, agar Pernyataan Pendaftaran
dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 dapat
menjadi efektif, Perseroan harus sudah menerima pemberitahuan dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) mengenai
efektifnya pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi
Lines Tahap I Tahun 2026 (“Pernyataan Pendaftaran”) atau lewatnya jangka waktu 20 (dua puluh) hari sejak: (i)
tanggal Pernyataan Pendaftaran diterima oleh OJK secara lengkap, yaitu telah mencakup seluruh kriteria yang
ditetapkan dalam peraturan terkait dengan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka penawaran umum dan peraturan
yang terkait dengan penawaran umum, atau (ii) tanggal perubahan terakhir yang disampaikan Perseroan atau yang
diminta oleh OJK telah terpenuhi.

Dalam memberikan Pendapat Hukum ini, kami mendasarkan pada hasil Uji Tuntas sebagaimana tertuang dalam
Laporan Uji Tuntas Dari Segi Hukum Terhadap PT Soechi Lines Tbk dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 Ref. No. 8198/MMI-HJM/VI/2026 tanggal 29 Juni 2026
(“Laporan Uji Tuntas”).

Pendapat Hukum ini menggantikan Pendapat Hukum Terhadap Perseroan Dalam Rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 Ref. No. 8189/MMI-HJM/VI/2026 tanggal
25 Juni 2026.
ASUMSI-ASUMSI

Pendapat Hukum kami berikan dengan mendasarkannya pada asumsi-asumsi sebagai berikut:

1.    Bahwa tanda tangan atas semua dokumen asli yang diberikan atau diperlihatkan oleh Perseroan dan/atau pihak
      ketiga kepada kami dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines
      Tahap I Tahun 2026 adalah asli, dan dokumen-dokumen asli yang diberikan atau diperlihatkan kepada kami
      adalah otentik, dan bahwa dokumen-dokumen yang diberikan kepada kami dalam bentuk fotokopi atau salinan
      lain adalah sesuai dengan aslinya.

2.    Bahwa dokumen-dokumen, pernyataan-pernyataan, data, fakta-fakta, informasi-informasi dan keterangan-
      keterangan serta penegasan-penegasan yang diberikan atau diperlihatkan oleh Perseroan kepada kami untuk
      tujuan Uji Tuntas dan Laporan Uji Tuntas adalah benar, akurat, lengkap, tidak menyesatkan dan sesuai dengan
      keadaan yang sebenarnya, serta tidak mengalami perubahan material sampai dengan tanggal dikeluarkannya
      Pendapat Hukum ini.

3.    Bahwa informasi, fakta dan pendapat yang dimuat dalam Pendapat Hukum ini dapat terpengaruh bilamana
      fakta-fakta dan informasi yang sebenarnya tidak sesuai dengan asumsi-asumsi tersebut di atas.

KUALIFIKASI, DASAR, RUANG LINGKUP DAN PEMBATASAN





                                                      224
Page 249
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 4 -

Pendapat Hukum dibuat dengan kualifikasi, dasar, ruang lingkup, dan pembatasan sebagai berikut di bawah ini, tanpa
mengurangi kualifikasi, dasar, ruang lingkup dan pembatasan lain serta asumsi-asumsi yang kami berikan dalam
bagian lain Pendapat Hukum:

1.    Kecuali dinyatakan lain secara tegas dalam Pendapat Hukum, maka Pendapat Hukum meliputi (a) aspek hukum
      Perseroan terhitung sejak pendirian sampai dengan tanggal ditandatanganinya Pendapat Hukum ini dan (b)
      aspek hukum Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026
      sesuai dengan: (i) ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal, termasuk
      namun tidak terbatas pada POJK No. 36/POJK.04/2014, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
      No.7/POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat
      Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk, POJK No. 18/POJK.04/2015 jo. POJK No. 3/POJK.04/2018,
      Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang
      dan/atau Sukuk (“POJK 20/POJK.04/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18 Tahun 2023 tentang
      Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Berlandasan Keberlanjutan (”POJK No. 18
      Tahun 2023”), dan (ii) Standar Pemeriksaan Hukum dan Standar Pendapat Hukum yang dikeluarkan oleh
      HKHSK sebagaimana dimaksud dalam Keputusan HKHPM No. Kep/02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus
      2018 sebagaimana diubah dengan Keputusan HKHPM No. Kep/03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021
      (“Standar Pemeriksaan Hukum dan Standar Pendapat Hukum HKHSK”).

2.    Perseroan memiliki penyertaan saham pada beberapa perusahaan yang didirikan di Indonesia, Kepulauan
      Marshal, dan Singapura. Sehubungan dengan penyertaan Perseroan pada perusahaan-perusahaan lain,
      pemeriksaan uji tuntas dari segi hukum juga kami lakukan atas yang berbentuk badan hukum Indonesia dimana
      Perseroan mempunyai penyertaan saham lebih dari sama dengan 50% (lima puluh persen) dari seluruh saham
      yang telah dikeluarkan oleh perusahaan anak tersebut atau penyertaan saham kurang dari 50% (lima puluh
      persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh perusahaan anak tersebut namun Perseroan memiliki
      pengendalian terhadap perusahaan anak tersebut (“Perusahaan Anak”). Kami karenanya telah melakukan Uji
      Tuntas dari segi hukum dan memberikan pendapat hukum atas Perusahaan Anak Perseroan.

      Uji tuntas dari segi hukum terhadap Perusahaan Anak dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
      Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 ini dibatasi pada aspek hukum Perusahaan Anak
      terhitung sejak tanggal pendirian Perusahaan Anak sampai dengan tanggal dikeluarkannya Laporan Uji Tuntas
      dari Perusahaan Anak dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi
      Lines Tahap I Tahun 2026. Laporan-laporan uji tuntas Perusahaan Anak tersebut kami lampirkan pada Laporan
      Uji Tuntas dan karenanya merupakan bagian yang integral dari Laporan Uji Tuntas.

      Konsultan Hukum tidak memberikan pendapat hukum terhadap perusahaan anak Perseroan yang didirikan di
      Kepulauan Marshall, Singapura, dan Negara Uni Emirat Arab. Pendapat Hukum yang beroperasi di luar negeri
      diberikan oleh AMRL (Cayman) Limited.

3.    Dalam memberikan Pendapat Hukum, kami telah meneliti dan memeriksa:

      3.1.   Ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, yang menurut
             pendapat kami berkaitan dengan Uji Tuntas, utamanya adalah menjalankan usaha dalam bidang
             Aktivitas Konsultasi Manajemen dan Aktivitas Konsultasi Bisnis dan Broker Bisnis;

      3.2.   Dokumen-dokumen asli Perseroan yang menurut pernyataan Perseroan benar keasliannya, maupun
             dokumen-dokumen dalam bentuk fotokopi atau salinan lainnya yang menurut pernyataan Perseroan
             adalah fotokopi atau salinan yang benar dan akurat dari dokumen-dokumen aslinya, yang diserahkan
             dan/atau diperlihatkan kepada kami.

4.    Pendapat Hukum diberikan dalam kerangka hukum Negara Republik Indonesia, sehingga karenanya Pendapat
      Hukum tidak dimaksudkan untuk berlaku atau dapat ditafsirkan menurut hukum atau yurisdiksi hukum lain.



                                                       225
Page 250
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 5 -


5.    Pendapat Hukum ini kami berikan dengan membatasi pemeriksaan pada dokumen-dokumen yang diperoleh
      MMI Law Office sampai dengan tanggal 25 Juni 2026.

6.    Tanggung jawab kami sebagai Konsultan Hukum yang independen dari Perseroan dalam rangka Penawaran
      Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 sehubungan dengan
      Pendapat Hukum yang kami berikan terbatas pada tanggung jawab konsultan hukum sebagaimana dimaksud
      dalam Pasal 80 Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana telah diubah dengan
      Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan serta ketentuan-
      ketentuan kode etik profesi hukum yang berlaku terhadap kami.

7.    Dalam memberikan Pendapat Hukum, kami menerapkan prinsip materialitas sebagaimana disyaratkan dalam
      Standar Pemeriksaan Hukum dan Standar Pendapat Hukum HKHSK, dengan ketentuan bahwa materialitas
      harus dilihat dari pengaruhnya terhadap operasional atau kelangsungan usaha dari Perseroan.

8.    Dalam memberikan Pendapat Hukum, kami tidak: (i) memberikan penilaian atau pendapat atas kewajaran nilai
      komersial atau finansial dari suatu transaksi dimana Perseroan menjadi pihak atau mempunyai kepentingan di
      dalamnya atau harta kekayaannya yang kami anggap penting dan material terikat, (ii) memberikan penilaian
      atau pendapat atas nilai komersial atau finansial kekayaan Perseroan dan, (iii) memberikan penilaian atau
      pendapat tentang posisi komersial Perseroan dalam suatu transaksi dimana Perseroan menjadi pihak atau
      mempunyai kepentingan di dalamnya atau harta kekayaannya yang kami anggap penting dan material terikat,
      dan (iv) memberikan penilaian atau pendapat mengenai ketaatan, ketepatan, dan kebenaran pembayaran
      kewajiban-kewajiban perpajakan Perseroan, kewajiban-kewajiban Perseroan kepada para krediturnya
      sehubungan dengan pembayaran pokok dan bunga serta denda (apabila ada).

9.    Dalam memberikan Pendapat Hukum, kami menerapkan 2 (dua) jenjang pengawasan (supervisi), yaitu
      pengawasan oleh Rekan yang bertanggung jawab atas dan menandatangani Laporan Uji Tuntas, dan oleh
      pengawas madya yang melakukan pengawasan terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh staf pelaksana
      sesuai dengan standar praktek hukum terbaik yang kami terapkan di dalam menjalankan profesi hukum kami.

10.   Pendapat Hukum kami berikan tidak hanya didasarkan kepada pemeriksaan dan penafsiran atas apa yang
      tertulis dalam dokumen-dokumen yang diberikan kepada kami, tetapi juga didasarkan kepada substansi dari
      dokumen-dokumen tersebut dan wawancara dengan pejabat-pejabat Perseroan yang kompeten, dan jika tidak
      tersedia dokumen yang mendukung suatu transaksi hukum yang melibatkan Perseroan dan/atau harta
      kekayaannya yang penting dan material, kami mendasarkannya pada fakta-fakta yang, sepanjang pengetahuan
      kami, mendukung hubungan-hubungan hukum yang nyata sesuai dengan konsep-konsep, praktek-praktek dan
      kebiasaan-kebiasaan hukum yang berlaku di Indonesia untuk transaksi atau hubungan hukum termaksud, dan
      sepanjang diperlukan, kami mendasarkannya juga pada pernyataan-pernyataan dan penegasan-penegasan
      tertulis yang diberikan oleh Perseroan dan/atau pihak-pihak lain yang terkait.

PENDAPAT HUKUM

Berdasarkan dokumen-dokumen, data, informasi-informasi, fakta-fakta, dan keterangan-keterangan, pernyataan-
pernyataan, serta penegasan-penegasan yang diberikan oleh Perseroan dan pihak-pihak ketiga kepada kami atau
tersedia untuk kami sebagai Konsultan Hukum independen Perseroan dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026, dan atas dasar kualifikasi, dasar ruang lingkup,
pembatasan dan asumsi-asumsi tersebut diatas serta dengan menunjuk Laporan Uji Tuntas Perseroan, maka
Pendapat Hukum kami adalah sebagai berikut:

1.    Perseroan didirikan dengan nama PT Soechi Lines berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 16
      tanggal 13 Agustus 2010 yang dibuat di hadapan Messie Pholuan, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah
      memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana



                                                     226
Page 251
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 6 -

      dimaksud dalam Keputusan No. AHU-44960.AH.01.01.Tahun 2010 tanggal 22 September 2010 dan telah
      didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0068758.AH.01.09.Tahun 2010 tanggal 22 September 2010 dan
      diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 16 tanggal 24 Februari 2012, Tambahan No. 3923
      (”Akta Pendirian Perseroan”).

      Pendirian Perseroan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan telah didirikan secara sah dan sesuai dengan
      Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang
      No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
      tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (“UUPT”) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

      Pada tahun 2014, Perseroan telah melakukan penawaran umum saham perdana dan mencatatkan saham
      Perseroan di Bursa Efek Indonesia. Penawaran umum perdana saham Perseroan tersebut telah memperoleh
      pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan
      Pendaftaran No. S484/D.04/2014 tanggal 21 November 2014. Sehubungan dengan penawaran umum saham
      perdana tersebut, Perseroan mengubah status dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka serta
      mengubah nama Perseroan dari PT Soechi Lines menjadi PT Soechi Lines Tbk berdasarkan Akta Pernyataan
      Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
      Perseroan No. 14 tanggal 19 Agustus 2014, yang dibuat di hadapan Irma Bonita, S.H., Notaris di Jakarta Pusat,
      yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusan
      No. AHU-06828.40.20.2014 tanggal 21 Agustus 2014, telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak
      Asasi Manusia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan No. AHU-25450.40.22.2014
      tanggal 20 Agustus 2014, serta berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
      No. AHU-05349.40.21.2014 tanggal 21 Agustus 2014 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
      0084218.40.80.2014 tanggal 20 Agustus 2014 (“Akta No. 14/2014”).

2.    Akta Pendirian Perseroan yang memuat Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami perubahan sebagaimana
      dinyatakan dalam:

      2.1    Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 253 tanggal 30 Desember 2020 yang dibuat di hadapan Christina
             Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, yang pemberitahuan
             perubahan anggaran dasar telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum
             Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat No. AHU-
             AH.01.03-0016448 tanggal 12 Januari 2021 dan pemberitahuan perubahan data perseroan telah
             diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak
             Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat No. AHU-AH.01.03-0016451 tanggal 12 Januari
             2021, dan keduanya telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0005386.AH.01.11.TAHUN
             2021 tanggal 12 Januari 2021, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 60 tanggal
             28 Juli 2023, Tambahan No. 022354 (“Akta No. 253/2020”) yang mengubah dan menyatakan kembali
             anggaran dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 Tahun 2020
             tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka,
             Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
             Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, dan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 Tahun 2019
             tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/pojk.04/2015 Tentang
             Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

             Berdasarkan Akta No. 253/2020, Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan telah menyetujui untuk
             melakukan perubahan Pasal 4 ayat (3), Pasal 4 ayat (4), Pasal 4 ayat (5), Pasal 4 ayat (6), Pasal 4 ayat
             (7), Pasal 4 ayat (8), Pasal 4 ayat (9), Pasal 4 ayat (10), Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9,
             Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19,
             Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26 anggaran dasar Perseroan dan
             susunan Direksi dan Komisaris Perseroan.




                                                       227
Page 252
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 7 -

      2.2    Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 135 tanggal 11 Agustus 2023 yang dibuat di hadapan Christina
             Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, yang pemberitahuan
             perubahan anggaran dasar telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum
             Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat No. AHU-
             AH.01.03-0104810 tanggal 14 Agustus 2023, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
             0156910.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 14 Agustus 2023, dan diumumkan dalam Berita Negara
             Republik Indonesia No. 65 tanggal 15 Agustus 2023, Tambahan No. 24542 (“Akta No. 135/2023”).

             Berdasarkan Akta No. 135/2023, Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan telah menyetujui untuk
             melakukan perubahan Pasal 22 anggaran dasar Perseroan.

      2.3    Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 318 tanggal 18 Juli 2024 yang dibuat di hadapan Jimmy Tanal,
             S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh persetujuan perubahan anggaran dasar
             dari Menteri Hukum dan Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Surat
             Keputusan No. AHU-0044029.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 19 Juli 2024 dan telah didaftarkan dalam
             Daftar Perseroan No. AHU-0147484.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 19 Juli 2024, dan diumumkan
             dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 60 tanggal 26 Juli 2024, Tambahan No. 2527 (“Akta No.
             318/2024”).

             Berdasarkan Akta No. 318/2024, Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan telah menyetujui untuk
             melakukan perubahan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Kepala
             Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
             (“Peraturan KBLI 2020”).

             Selanjutnya terdapat Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Soechi Lines Tbk No. 195 tanggal 24 Juni
             2026, yang dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan (“Akta No.
             195/2026”). Berdasarkan Akta No. 195/2026, Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan telah
             menyetujui untuk mengubah Pasal 3 untuk menyesuaikan Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha
             Perseroan dengan KBLI 2025 dan perubahan susunan direksi Perseroan.
      Pada tanggal Pendapat , Akta No. 195/2026 sehubungan dengan perubahan Pasal 3 dan perubahan susunan
      anggota Direksi Perseroan masih dalam proses pelaporan perubahan data perseroan kepada Menteri Hukum
      Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keterangan (Cover Note) No. 30 / CN-NOT / JT / VI
      / 2026 tanggal 24 Juni 2026 dari Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Dengan demikian, sampai
      dengan diperolehnya penerimaan pemberitahuan perubahan data Perseroan dari Menteri Hukum Republik
      Indonesia, perubahan tersebut belum berlaku dan belum mempunyai akibat hukum terhadap pihak ketiga.
      Akta Pendirian Perseroan yang memuat anggaran dasar Perseroan berikut dengan setiap perubahan-
      perubahannya sebagaimana dimaksud dalam angka 2.1 sampai dengan 2.3 untuk selanjutnya disebut
      “Anggaran Dasar Perseroan”.

      Anggaran Dasar Perseroan telah dibuat sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
      perundang-undangan yang berlaku, termasuk Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar
      Modal sebagaimana terakhir kali diubah berdasarkan Undang-Undang No. 4 Tahun 2026, Peraturan Otoritas
      Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
      Perusahaan Publik, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Rencana
      dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Namun demikian, Anggaran
      Dasar Perseroan beserta perubahannya sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 14/2014 dan Akta No.
      195/2026 belum diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia. Berdasarkan Pasal 30 ayat
      (2) UUPT, pengumuman dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia dilakukan oleh Menteri Hukum.
      Selama Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 14/2014 dan Akta No. 195/2026



                                                       228
Page 253
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 8 -

      belum diumumkan dalam Tambahan Berita Negara maka perubahan anggaran dasar Perseroan belum
      mengikat pihak ketiga, dengan demikian perubahan Anggaran Dasar tersebut hanya berlaku bagi setiap
      pemegang saham, anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

3.    Maksud dan Tujuan Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan adalah
      menjalankan usaha dalam bidang aktivitas konsultasi manajemen lainnya (KBLI 70209) dan aktivitas konsultasi
      bisnis dan broker bisnis (KBLI 74902), sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang
      berlaku. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
      sebagai berikut:

      a.     Kegiatan usaha utama:
             i.     KBLI 70209 (Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya): Menjalankan usaha aktivitas konsultasi
                    manajemen lainnya, yang mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional
                    usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan
                    organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran;
                    perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan
                    pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan
                    dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan
                    agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan
                    prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja,
                    pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan,
                    pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain. Termasuk jasa
                    pelayanan studi investasi infrastruktur;
             ii.    KBLI 74902 (Aktivitas Konsultasi Bisnis dan Broker Bisnis): Menjalankan usaha aktivitas
                    konsultasi bisnis dan broker bisnis, yang mencakup usaha pemberian saran dan bantuan
                    operasional pada dunia bisnis, seperti kegiatan broker bisnis yang mengatur pembelian dan
                    penjualan bisnis berskala kecil dan menengah, termasuk praktik profesional, kegiatan broker hak
                    paten (pengaturan pembelian dan penjualan hak paten), kegiatan penilaian selain real estat dan
                    asuransi (untuk barang antik, perhiasan dan lain-lain), audit rekening dan informasi tarif barang
                    atau muatan, kegiatan pengukuran kuantitas dan kegiatan peramalan cuaca. Tidak termasuk
                    makelar real estat;
      b.     Kegiatan usaha penunjang yaitu menjalankan usaha-usaha lain yang berkaitan dan mendukung bidang
             usaha kegiatan usaha utama Perseroan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

      Maksud dan Tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sebagaimana disebutkan di atas telah sesuai dengan
      peraturan perundang-undangan, khususnya dalam Peraturan No. IX.J.1 - Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor
      KEP-179/BL/2008 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang Melakukan Penawaran
      Umum Efek Bersifat Ekuitas Dan Perusahaan Publik.

      Adapun Perseroan telah melakukan penyesuaian terhadap Maksud dan Tujuan serta kegiatan usaha Perseroan
      agar sesuai dengan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan
      Usaha Indonesia ("Peraturan KBLI 2025"), sebagaimana dibuktikan dengan Akta No. 195/2026. Sehubungan
      dengan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar tersebut, pada tanggal Pendapat Hukum, Akta No. 195/2026 masih
      dalam proses pelaporan perubahan data Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia sebagaimana
      dinyatakan dalam Surat Keterangan (Cover Note) No. 30/CN-NOT/JT/VI/2026 tanggal 24 Juni 2026 yang
      diterbitkan oleh Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Oleh karena itu, perubahan Pasal 3
      Anggaran Dasar sebagaimana dimaksud dalam Akta No. 195/2026 belum berlaku sampai dengan diterimanya
      pemberitahuan perubahan data Perseroan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia.

      Sampai pada tanggal Pendapat Hukum, kegiatan usaha utama yang dijalankan oleh Perseroan adalah aktivitas
      konsultasi manajemen lainnya dan dan aktivitas konsultasi bisnis dan broker bisnis, berdasarkan Peraturan
      Pemerintah No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (“PP No. 28



                                                       229
Page 254
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 9 -

      Tahun 2025”), kegiatan usaha utama yang dijalankan oleh Perseroan termasuk ke dalam kegiatan usaha
      berisiko rendah dikarenakan penilaian potensi terjadinya bahaya terhadap aspek kesehatan, keselamatan,
      lingkungan dan/atau pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya hampir tidak mungkin terjadi sesuai dengan
      Pasal 7 ayat (7) huruf a Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
      Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang sehingga perizinan yang
      harus dimiliki oleh Perseroan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas Pelaku Usaha sekaligus legalitas
      untuk melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan Pasal 130 PP No. 28 Tahun 2025.

4.    Pada tanggal Pendapat Hukum, struktur permodalan Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam Akta No.
      253/2020, yaitu sebagai berikut:

      Modal Dasar          :       Rp2.300.000.000.000,00 (dua triliun tiga ratus miliar Rupiah) terbagi atas
                                   23.000.000.000 (dua puluh tiga miliar) saham, masing-masing saham bernilai
                                   nominal sebesar Rp100,00 (seratus Rupiah).

      Modal Ditempatkan        :   Rp705.900.000.000,00 (tujuh ratus lima miliar sembilan ratus juta Rupiah) terbagi
                                   atas 7.059.000.000 (tujuh miliar lima puluh sembilan juta) saham.

      Modal Disetor            :   Rp705.900.000.000,00 (tujuh ratus lima miliar sembilan ratus juta Rupiah).

      Pada tanggal Pendapat Hukum, susunan pemegang saham Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam Akta
      Pernyataan Keputusan Rapat No. 167 tanggal 23 Juni 2025, yang dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn.,
      Notaris di Jakarta Selatan, yang pemberitahuan perubahan data perseroan telah diterima dan dicatat dalam
      database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
      sesuai dengan Surat No. AHU-AH.01.09-0309966 tanggal 11 Juli 2025, telah didaftarkan dalam Daftar
      Perseroan No. AHU-0156214.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 11 Juli 2025 (“Akta No. 167/2025”) ĚĂŶ sesuai
      Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang berakhir pada 31 Mei 2026 yang diterbitkan oleh Biro
      Administrasi Efek PT Raya Saham Registraadalah sebagai berikut:

                                                                                    Nilai Saham (Rp)       Persentase
        No.                    Keterangan                    Jumlah Saham
                                                                                        @ Rp100                (%)
        Modal Dasar – Rp2.300.000.000.000                    23.000.000.000         2.300.000.000.000,00
        Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
        1.    PT Darma Pertiwi Raya                              2.474.261.252        247.426.125.200,00         35,05
        2.    PT Pilar Sukses Utama                              2.474.261.252        247.426.125.200,00         35,05
        3.    Masyarakat                                         2.110.477.496        211.047.749.600,00         29,90
        Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor               7.059.000.000        705.900.000.000,00        100,00
        Jumlah Saham Dalam Portepel                             15.941.000.000      1.594.100.000.000,00

      Perseroan telah melakukan keterbukaan informasi sehubungan dengan perubahan pemegang saham lebih dari
      5% berdasarkan bukti penyampaian tanggal 19 Maret 2025 atas Surat Perseroan No. 013/CORSEC-
      SOCI/III/2025 tanggal 19 Maret 2025 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
      Perusahaan Terbuka.
      Perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun
      terakhir adalah benar, sah, dan telah memperoleh semua persetujuan yang diperlukan, serta telah sesuai
      dengan Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

5.    Sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan telah membuat surat saham sebagai
      bukti kepemilikan atas saham untuk masing-masing pemegang saham Perseroan. Direksi Perseroan telah
      mengadakan dan menyimpan Daftar Pemegang Saham sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 50 UUPT dan
      Pasal 7 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan yaitu Daftar Pemegang Saham per 31 Mei 2026 sebagaimana



                                                          230
Page 255
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 10 -

      disampaikan dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang diterbitkan oleh Biro Administrasi Efek
      PT Raya Saham Registra. Lebih lanjut, Direksi Perseroan telah mengadakan dan menyimpan Daftar Khusus
      sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 50 ayat (2) UU PT, yang dibuktikan dengan Daftar Khusus Perseroan
      tanggal 24 Juni 2026.

6.    Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum, berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan Per 31 Desember 2025,
      Perseroan telah menyisihkan saldo laba cadangan sebesar USD9.600.000,00 (sembilan juta enam ratus ribu
      Dolar Amerika Serikat) atau sebesar 16,6% (enam belas koma enam persen) dari jumlah modal ditempatkan
      dan disetor Perseroan. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan telah memenuhi kewajiban penyisihan
      jumlah tertentu dari laba bersih untuk cadangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 70 ayat (1) UUPT, namun
      jumlah tersebut belum mencapai 20% (dua puluh persen), sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 70 ayat (3)
      UUPT. Sepanjang jumlah cadangan wajib belum mencapai 20% (dua puluh persen), maka Perseroan memiliki
      kewajiban untuk tetap melakukan penyisihan cadangan apabila Perseroan membukukan laba sampai dengan
      minimal 20% (dua puluh persen).

7.    Sesuai dengan kriteria Pemilik Manfaat dari perseroan terbatas sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Peraturan
      Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penetapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi Dalam
      Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan
      Terorisme (“Perpres No. 13/2018”), Pemilik Manfaat Perseroan adalah Go Darmadi dan Paulus Utomo,
      sebagaimana termasuk dalam kriteria atau kualifikasi Pemilik Manfaat yang memiliki kewenangan atau
      kekuasaan untuk mempengaruhi atau mengendalikan perseroan terbatas tanpa harus mendapat otorisasi dari
      pihak manapun. Perseroan telah menyampaikan pengkinian informasi terkait Pemilik Manfaat dari Perseroan
      pada sistem AHU online pada tanggal 2 Maret 2026.

      Selanjutnya berdasarkan pada Daftar Pemegang Saham per 31 Mei 2026 sebagaimana disampaikan dalam
      Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang diterbitkan oleh Biro Administrasi Efek PT Raya Saham
      Registra, pengendali Perseroan secara langsung adalah PT Darma Pertiwi Raya dan PT Pilar Sukses Utama.
      Pihak yang menjadi pengendali tidak langsung Perseroan adalah Bapak Go Darmadi dan Bapak Paulus Utomo.
      Bapak Go Darmadi dan Bapak Paulus Utomo memiliki pengendalian bersama dan termasuk ke dalam definisi
      kelompok terorganisir.

      Pengendali Perseroan sebagaimana tersebut di atas telah sesuai dan memenuhi ketentuan Pasal 45 ayat (3)
      Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik
      (“POJK No. 45/2024”) dan Pasal 1 angka 4 Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 Tahun 2018 tentang
      Pengambilalihan Perusahaan Terbuka (“POJK No. 9/POJK.04/2018"), bahwa pengendali Perseroan, baik
      pengendali langsung maupun tidak langsung, mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung
      maupun tidak langsung, dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijakan Perseroan. Lebih lanjut,
      pengendali tidak langsung Perseroan, yaitu Bapak Go Darmadi dan Bapak Paulus Utomo, telah memenuhi
      terminologi sebagai Kelompok yang Terorganisasi sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 angka 2 POJK No.
      9/POJK.04/2018. Penetapan dan pelaporan kepada OJK terkait pengendali langsung Perseroan, yaitu PT
      Darma Pertiwi Raya dan PT Pilar Sukses Utama, dan pengendali tidak langsung Perseroan, yaitu Bapak Go
      Darmadi dan Bapak Paulus Utomo, telah sesuai dengan Pasal 45 POJK No. 45/2024 dikarenakan telah
      dilaporkan secara berkala kepada OJK melalui pelaporan bulanan, sebagaimana terakhir kali dibuktikan
      berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek No. 039/CORSEC-SOCI/VI/2026 tanggal 9 Juni 2026.

8.    Pada tanggal Pendapat Hukum, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang sedang menjabat saat
      ini adalah sebagai berikut:

      Dewan Komisaris
      Komisaris Utama                         :   Go Darmadi
      Komisaris Independen                    :   Edwin Syahruzad




                                                     231
Page 256
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 11 -

       Komisaris                                             :   Barli Hasan

      Direksi
      Direktur Utama                                         :   Pieters Adyana Utomo
      Direktur                                               :   Paula Marlina
      Direktur                                                   Ashok Hotu Tekani*
      *) Ashok Hotu Tekani sebagai Direktur belum tercatat dalam Daftar Perseroan, masih dalam proses pelaporan perubahan data perseroan kepada Menteri
      Hukum Republik Indonesia

      Berdasarkan Akta No. 167/2025, masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris yaitu (i) Go Darmadi; (ii)
      Edwin Syahruzad; (iii) Barli Hasan; (iv) Pieters Adyana Utomo; dan (v) Paula Marlina, berlaku sampai dengan
      ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2028, dan untuk (vi) Ashok Hotu
      Tekani berlaku 5 tahun sejak diangkat.

      Sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (3) dan Pasal 19 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris dan
      Direksi Perseroan diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dengan
      tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
      Pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam
      Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan
      Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik (“POJK No. 33/POJK.04/2014”).

      Pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi yang sedang menjabat tersebut diatas diangkat berdasarkan:

      a.       Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 167 tanggal 23 Juni 2025, yang dibuat di hadapan Jimmy Tanal,
               S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang pemberitahuan perubahan data perseroan telah diterima
               dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
               Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat No. AHU-AH.01.09-0309966 tanggal 11 Juli 2025,
               telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0156214.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 11 Juli 2025
               (“Akta No. 167/2025”) sehubungan dengan pengangkatan: (i) Go Darmadi sebagai Komisaris Utama; (ii)
               Edwin Syahruzad sebagai Komisaris Independen; (iii) Barli Hasan sebagai Komisaris; (iv) Pieters Adyana
               Utomo sebagai Direktur Utomo; dan (v) Paula Marlina sebagai Direktur; dan
      b.       Akta No. 195/2026 sehubungan dengan pengakatan Ashok Hotu Tekani, sebagai Direktur.

      Pada tanggal Pendapat Hukum ini, Akta No. 195/2026 sehubungan dengan perubahan Pasal 3 dan perubahan
      susunan anggota Direksi Perseroan masih dalam proses pelaporan perubahan data perseroan kepada Menteri
      Hukum Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keterangan (Cover Note) No. 30 / CN-NOT /
      JT / VI / 2026 tanggal 24 Juni 2026 dari Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan.
      Pada tanggal Pendapat Hukum ini, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan merupakan orang perseorangan
      yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan POJK No.
      33/POJK.04/2014 pada saat diangkat dan selama menjabat.

9.    Untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
      35/POJK.05/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No.
      35/POJK.05/2014”), Perseroan melalui Surat Penunjukan Sekretaris Perusahaan No. 011/SL/LGL/VIII/2014
      tanggal 21 Agustus 2014, telah mengangkat Paula Marlina sebagai Sekretaris Perusahaan. Masa Jabatan
      Sekretaris Perusahaan berlaku terhitung sejak tanggal 21 Agustus 2014 dan dapat diubah sewaktu-waktu oleh
      Dewan Komisaris sesuai kondisi dan kebutuhan berdasarkan hasil rapat dan keputusan Dewan Komisaris.

10.   Untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
      55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit (“POJK No.
      55/POJK.04/2015”), Direksi Perseroan telah mengangkat Komite Audit berdasarkan Surat Penunjukan Komite
      Audit Perseroan No. 020/SL/LGL/VI/2025 tanggal 23 Juni 2025, dengan susunan sebagai berikut:



                                                                       232
Page 257
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 12 -


      Ketua                           : Edwin Syahruzad
      Anggota                          : Maria Natalina Sindhikara
      Anggota                         :  Ferry Yanto Widjaja

      Masa Keanggotaan Komite Audit Perseroan berlaku terhitung sejak tanggal 23 Juni 2025 dan dapat diubah
      sewaktu-waktu oleh Dewan Komisaris sesuai kondisi dan kebutuhan berdasarkan hasil rapat dan keputusan
      Dewan Komisaris. Pengangkatan Komite Audit Perseroan telah diberitahukan kepada OJK melalui Sistem
      Pelaporan Elektronik OJK sebagaimana dibuktikan dengan bukti lapor tanggal 25 Juni 2025 melalui Surat
      Perseroan No. 036/CORSEC-SOCI/VI/2025.

      Seluruh anggota Komite Audit Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 POJK
      No. 55/POJK.04/2015 dan Perseroan telah menyusun dan memberlakukan Piagam Komite Audit sebagaimana
      dimaksud dalam Piagam Komite Audit Perseroan tanggal 23 Juni 2025 yang telah ditandatangani oleh Dewan
      Komisaris Perseroan. Sesuai dengan Pasal 12 ayat 3 POJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
      Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, Piagam Komite Audit telah dimuat dalam website Perseroan yaitu
      https://www.soechi.com/images/websochi2-home-5/Piagam-Komite-Audit.pdf.

11.   Untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
      34/POJK.04/2014 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Nominasi dan Remunerasi
      (”POJK No. 34/POJK.04/2014”), Perseroan melalui Surat Penetapan Pelaksanaan Fungsi Nominasi dan
      Remunerasi PT Soechi Lines Tbk No. 056/SL/LGL-CORSEC/VI/2025, Dewan Komisaris Perseroan telah
      menetapkan Pedoman Fungsi Nominasi dan Renumerasi Perseroan tanggal 23 Juni 2025 yang telah
      ditandatangani oleh Dewan Komisaris Perseroan.

      Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 19 POJK No. 34/POJK.04/2014, Perseroan telah menyusun
      Pedoman Komite Nominasi dan Remunerasi PT Soechi Lines Tbk tanggal 23 Juni 2025 sehubungan dengan
      tugas, tanggung jawab, wewenang, serta prosedur kerja Komite Nominasi dan Remunerasi yang ditetapkan oleh
      Dewan Komisaris Perseroan. Pengangkatan Komite Remunerasi dan Nominasi telah dilakukan sesuai dengan
      POJK No. 34/POJK.04/2014.

12.   Untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015 tentang
      Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Piagam Unit Audit Internal (”Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015”),
      Direksi Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal di bawah Satuan Kerja Audit Intern, menyusun dan
      memberlakukan Piagam Audit Intern PT Soechi Lines Tbk tanggal 23 Juni 2025 atau Internal Audit Charter yang
      telah ditandatangani oleh Dewan Komisaris Perseroan.

      Sesuai Surat Penunjukan Kepala Unit Audit Internal Perseroan No. 052/SL/LGL/XII/2025 tanggal 23 Desember
      2025, Direksi telah mengangkat Anpri Kusuma sebagai Kepala Unit Audit Internal. Untuk memenuhi ketentuan
      Pasal 11 POJK No. 56/POJK.04/2015.

      Masa Keanggotaan Unit Audit Internal berlaku terhitung sejak tanggal 23 Desember 2025 dan dapat diubah
      sewaktu-waktu oleh Dewan Komisaris sesuai kondisi dan kebutuhan berdasarkan hasil rapat dan keputusan
      Dewan Komisaris. Perseroan telah melakukan pemberitahuan kepada OJK sehubungan pengangkatan Anpri
      Kusuma sebagai Kepala Unit Audit Internal melalui Sistem Pelaporan Elektronik OJK sebagaimana dibuktikan
      dengan bukti lapor tanggal 23 Desember 2025 melalui Surat Perseroan No. 061/CORSEC-SOCI/XII/2025.

13.   Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026,
      Perseroan telah memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris berdasarkan Persetujuan Dewan Komisaris PT
      Soechi Lines Tbk tanggal 9 Maret 2026 yang menyetujui dan memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan
      untuk melaksanakan penawaran umum sukuk sebanyak-banyaknya Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun




                                                      233
Page 258
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 13 -

      Rupiah), persetujuan ini termasuk persetujuan dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
      Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 .

14.   Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026,
      Perseroan telah menunjuk Pefindo untuk melakukan pemeringkatan atas Sukuk Ijarah. Dalam rangka
      Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026, Perseroan telah
      menunjuk Pefindo untuk melakukan pemeringkatan atas Sukuk Ijarah. Berdasarkan Sertifikat Pemeringkat No.
      RC-0702/PEF-DIR/V/2026 tanggal 20 Mei 2026 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Penawaran Umum Sukuk
      Berkelanjutan I Soechi Lines Periode 19 Mei 2026 sampai dengan 1 Februari 2027, dimana Pefindo memberikan
      peringkat idAAA (sy) (sf) (Triple A Syariah; Structured Finance) terhadap Sukuk Berkelanjutan I Soechi Lines senilai
      maksimum Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah). Hasil pemeringkatan yang telah dilakukan oleh Pefindo
      tersebut, telah sesuai dengan Pasal 12 POJK No. 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkat Efek Bersifat Utang
      dan/atau Sukuk.


15.   Perseroan dalam menjalankan kegiatan usaha telah memperoleh izin-izin, persetujuan-persetujuan,
      pengesahan-pengesahan dan pernyataan-pernyataan yang diberikan atau dikeluarkan oleh Lembaga
      ngelolaan dan Penyelenggara OSS dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal
      Pajak. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, perizinan yang dimiliki Perseroan untuk melaksanakan
      kegiatan usaha di bidang aktivitas konsultasi manajemen lainnya dan aktivitas konsultasi bisnis dan broker
      bisnis telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan seluruh perizinan yang dimiliki merupakan milik
      Perseroan serta seluruh perizinan operasional yang dimiliki oleh Perseroan telah berlaku efektif sehingga tidak
      terdapat komitmen yang wajib dipenuhi oleh Perseroan. 
16.   Pada tanggal Pendapat Hukum, Perseroan tidak memiliki dan/atau menguasai harta kekayaan berupa benda
      tidak bergerak namun memiliki harta kekayaan berupa:

      16.1. Hak atas kekayaan intelektual yang telah didaftarkan kepada Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan
            Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berupa 2 (dua) sertifikat merek, yang masa
            perlindungannya masih berlaku sampai dengan 6 Januari 2030 dan 18 Juli 2035. Hak Kekayaan
            Intelektual milik Perseroan tersebut telah dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang sah dan atas
            nama Perseroan dan bebas dari jaminan, pertanggungan, penyitaan, sengketa atau perkara dalam
            bentuk apapun; dan

      16.2. 2 (dua) seri deposito yang telah dilengkapi dengan bukti kepemilikan yang sah sesuai dengan ketentuan
            peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak sedang dijaminkan dan tidak sedang dalam
            sengketa. Penempatan dana Perseroan yang berupa deposito tersebut masih berlaku dan terdaftar
            dalam sistem ARO (Automatic Roll Over) yang mana berarti ketika deposito telah jatuh tempo maka
            jangka waktunya akan diperpanjang secara otomatis dan terdaftar kembali sebagai ARO.

17.   Perseroan memiliki 2 (dua) orang pekerja, sehingga berdasarkan Pasal 108 ayat (1) Undang–Undang No. 13
      Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo. Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara
      Jaminan Sosial jo. Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
      Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Perseroan tidak memiliki
      kewajiban hukum untuk menyusun dan memberlakukan peraturan perusahaan.

18.   Perseroan telah melaksanakan kewajibannya atas persyaratan pembayaran gaji atau upah minimum bagi
      seluruh tenaga kerjanya dengan mendasarkan kepada gaji terendah di kalangan karyawan Perseroan dan
      ketentuan mengenai Upah Minimum Provinsi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah dimana Perseroan
      berlokasi.





                                                          234
Page 259
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 14 -

19.   Perseroan telah mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan
      ketentuan dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga
      Kerja yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

      Perseroan telah mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam program BPJS Kesehatan sesuai dengan
      ketentuan dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang
      diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

20.   Perseroan telah melaksanakan kewajiban lapor ketenagakerjaan untuk seluruh tenaga kerja Perseroan sesuai
      dengan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang No. 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perseroan.

      Terhadap karyawan yang dimiliki oleh Perseroan, tidak terdapat karyawan kontrak berdasarkan Perjanjian Kerja
      untuk Waktu Tertentu (“PKWT”) sehingga tidak terdapat kewajiban pencatatan PKWT oleh Perseroan kepada
      Kementerian Ketenagakerjaan.

21.   Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum, Perseroan mempunyai penyertaan saham yang sah pada
      perusahaan-perusahaan sebagai berikut:

      21.1. Perusahaan Anak yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia

             21.1.1. PT Armada Bumi Pratiwi Lines (“PT ABPL”)

                      PT ABPL didirikan dengan nama PT Armada Bumi Pratiwi Lines berdasarkan Akta Pendirian
                      No. 1 tanggal 3 November 1980 diubah dengan Akta Perubahan No.47 tanggal 28 September
                      1981, keduanya dibuat dihadapan Doctorandus Haji Erwal Gewang, S.H., Notaris di Jakarta,
                      yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman sesuai Keputusan No.
                      Y.A.5/561/15 tanggal 10 Desember 1981, dan telah didaftarkan di kantor Pengadilan Negeri
                      Jakarta Pusat pada tanggal 22 Desember 2981 (“Akta Pendirian PT ABPL”). Anggaran dasar
                      PT ABPL telah mengalami beberapa kali perubahan sebagaimana terakhir kali diubah dengan
                      Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Armada Bumi Pratiwi Lines No. 273
                      tanggal 19 Desember 2024, dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
                      Selatan, pemberitahuan perubahan anggaran dasar PT Armada Bumi Pratiwi Lines telah dicatat
                      di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
                      Manusia sesuai dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT
                      Armada Bumi Pratiwi Lines No. AHU-0012511.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 23 Februari 2025
                      dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0041605.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal
                      23 Februari 2025, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 23 tanggal
                      21 Maret 2025, Tambahan No. 008401.

                      Penyertaan saham Perseroan di PT APBL telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris
                      Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 18 Desember 2012.

                      Pada tanggal Pendapat Hukum, Perseroan memiliki 1.000.000 (satu juta) saham atau dengan
                      nilai nominal seluruhnya sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar Rupiah) atau sebesar
                      99,93% (sembilan puluh sembilan koma sembilan tiga persen) dari seluruh jumlah saham yang
                      telah dikeluarkan oleh PT ABPL berdasarkan Akta No. 273/2024. Pada tanggal Pendapat
                      Hukum, PT ABPL telah beroperasi.

             21.1.2. PT Sukses Maritime Line (“PT SML”)

                      PT SML didirikan dengan nama PT Sukses Maritime Line berdasarkan Akta Pendirian
                      Perseroan Terbatas PT Sukses Maritime Line No. 45 tanggal 21 Januari 2011 yang dibuat di



                                                      235
Page 260
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 15 -

                      hadapan Irma Bonita, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan Menteri
                      Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
                      10221.AH.01.01.Tahun 2011 tanggal 28 Februari 2011 dan telah didaftarkan dalam Daftar
                      Perseroan No. AHU-0016419.AH.01.08.Tahun 2011 tanggal 28 Februari 2011, telah
                      diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 62 tanggal 3 Maret 2012, Tambahan
                      No. 30988 (selanjutnya disebut “Akta Pendirian PT SML”). Anggaran dasar PT SML pada Akta
                      Pendirian PT SML telah diubah terakhir kali berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan
                      Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Sukses Maritime Line No. 10 tanggal 8 Juli 2022
                      yang dibuat di hadapan Lanawaty Darmadi, S.H., S.M., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Pusat,
                      yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
                      Indonesia, perubahan anggaran dasar PT SML telah diterima dan dicatat dalam database
                      Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
                      Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-
                      0047542.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 11 Juli 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar
                      Perseroan No. AHU-0131543.AH.01.11. Tahun 2022 tanggal 11 Juli 2022.

                      Penyertaan saham Perseroan di PT SML telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris
                      Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 14 Mei 2013.

                      Pada tanggal Pendapat Hukum, Perseroan memiliki 2.449.925 (dua juta empat ratus empat
                      puluh sembilan ribu sembilan ratus dua puluh lima) saham atau dengan nilai nominal seluruhnya
                      sebesar Rp24.499.250.000,00 (dua puluh empat miliar empat ratus sembilan puluh sembilan
                      juta dua ratus lima puluh ribu Rupiah) atau sebesar 99,99% (sembilan puluh sembilan koma
                      sembilan sembilan persen) dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh PT SML
                      berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Sukses Maritime Line No. 164
                      tanggal 4 Juli 2024, yang dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
                      Selatan, pemberitahuan perubahan anggaran dasar PT SML telah dicatat di dalam database
                      Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan
                      sesuai dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
                      AH.01.09-0229646 tanggal 22 Juli 2024, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
                      AHU-0149146.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 22 Juli 2024. Pada tanggal Pendapat Hukum, PT
                      SML telah beroperasi.

             21.1.3. PT Lautan Armada Nusantara (“PT LAN”)

                      PT LAN, suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta, didirikan berdasarkan Akta
                      Pendirian PT PIS Nawasena Maritim No. 59 tanggal 25 Juli 2023 dibuat di hadapan Lanawaty
                      Darmadi, S.H., M.M, M.Kn. Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari
                      Menteri Kehakiman sesuai Keputusan No. AHU-0054011.AH.01.01.Tahun 2023 tanggal 26 Juli
                      2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0141163.AH.01.11.Tahun 2023
                      tanggal 25 Juli 2023, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 11
                      tanggal 11 Februari 2025, Tambahan No. 3345 (“Akta Pendiiran LAN”), anggaran dasar LAN
                      pada Akta Pendirian LAN telah diubah terakhir kali berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan
                      Para Pemegang Saham PT PIS Nawasena Maritim No. 54 tanggal 17 Desember 2024, dibuat
                      dihadapan Lanawaty Darmadi, S.H., M.M, M.Kn. Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
                      persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana
                      dimaksud dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Persetujuan
                      Perubahan Anggaran Dasar PT PIS Nawasena Maritim No. AHU-0085858.AH.01.02 Tahun
                      2024 tanggal 27 Desember 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
                      0285184.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 27 Desember 2024, dan telah diumumkan dalam Berita
                      Negara Republik Indonesia No. 7 tanggal 24 Januari 2025, Tambahan No. 1852.




                                                       236
Page 261
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 16 -

                      Penyertaan saham Perseroan di PT LAN telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris
                      Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 3 Februari 2025.
                      Perseroan juga telah memperoleh persetujuan pengabaian (waiver) dari PT Bank Mandiri
                      (Persero) Tbk berdasarkan Surat Tanggapan atas Pengesampingan (Waiver) Pendirian
                      dan/atau Penyertaan Modal No. CBG.CB4/2155/2026 tanggal 17 April 2026.

                      Pada tanggal Pendapat Hukum, Perseroan memiliki 12.499 (dua belas ribu empat ratus
                      sembilan puluh sembilan) saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
                      Rp12.499.000.000,00 (dua belas miliar empat ratus sembilan puluh sembilan juta Rupiah) atau
                      sebesar 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan persen) dari seluruh
                      jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh LAN berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para
                      Pemegang Saham PT LAN No. 01 tanggal 3 Februari 2025, dibuat di hadapan Lanawaty
                      Darmadi, S.H., M.M, M.Kn. Notaris di Jakarta, yang laporan perubahan anggaran dasar dan
                      perubahan data PT LAN telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi
                      Badan Hukum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan Surat Penerimaan
                      Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.09-005208 tanggal 4 Februari
                      2025, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0021047.AH.01.11.Tahun 2025
                      tanggal 4 Februari 2025. Pada tanggal Pendapat Hukum, PT LAN telah beroperasi.

             21.1.4. PT Multi Ocean Shipyard (“PT MOS”)

                      PT MOS didirikan dengan nama PT Multi Ocean Shipyard berdasarkan Akta Pendirian
                      Perseroan Terbatas PT Multi Ocean Shipyard No. 05 tanggal 2 November 2007 yang dibuat di
                      hadapan Messie Pholuan, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari
                      Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.
                      C-07007 HT.01.01-TH.2007 tanggal 17 Desember 2007 (selanjutnya disebut “Akta Pendirian
                      PT MOS”). Anggaran dasar PT MOS pada Akta Pendirian PT MOS telah diubah beberapa kali
                      sebagaimana terakhir kali diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham
                      Perseroan Terbatas PT MOS No. 32 tanggal 22 Agustus 2024, yang dibuat di hadapan
                      Lanawaty Darmadi, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Pusat, yang telah memperoleh
                      persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
                      0052791.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 22 Agustus 2024, telah diberitahukan kepada Menteri
                      Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
                      Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0243182 tanggal 22 Agustus 2024, dan telah didaftarkan
                      dalam Daftar Perseroan No. AHU-0177124.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 22 Agustus 2024,
                      serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 38 tanggal 13 Mei 2025,
                      Tambahan No. 12593.

                      Penyertaan saham Perseroan di PT MOS telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris
                      Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 17 Desember 2012.

                      Pada tanggal Pendapat Hukum, Perseroan memiliki 3.256.870 (tiga juta dua ratus lima puluh
                      enam ribu delapan ratus tujuh puluh) saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
                      Rp3.256.870.000.000,00 (tiga triliun dua ratus lima puluh enam miliar delapan ratus tujuh puluh
                      juta) atau sebesar 99,9991% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan satu
                      persen) dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh PT MOS berdasarkan Akta
                      Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT MOS No. 150 tanggal 4 Juli 2024, yang dibuat di
                      hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada
                      Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
                      Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0228883 tanggal 19 Juli 2024, dan telah
                      didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0147529.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 19 Juli
                      2024. Pada tanggal Pendapat Hukum, PT MOS telah beroperasi.



                                                       237
Page 262
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 17 -


             21.1.5. PT Sukses Osean Khatulistiwa Line (“PT SOKL”)

                      PT SOKL, suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta, didirikan berdasarkan Akta
                      Pendirian Perseroan Terbatas PT Sukses Osean Khatulistiwa Line No. 92 tanggal 14 April 1999
                      dibuat di hadapan Ratna Komala Komar, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
                      pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai Keputusan No. 0-
                      19774.HT.01.01.TH.99 tanggal 8 Desember 1999, serta telah diumumkan dalam Berita Negara
                      Republik Indonesia No. 76 tanggal 22 September 2023, Tambahan No. 29094 (“Akta Pendirian
                      SOKL”), anggaran dasar PT SOKL pada Akta Pendirian PT SOKL telah diubah terakhir kali
                      berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT
                      Sukses Osean Khatulistiwa Line No. 42 tanggal 22 Agustus 2023, dibuat di hadapan Lanawaty
                      Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., Notaris di Jakarta, pemberitahuan perubahan anggaran dasar PT
                      Sukses Osean Khatulistiwa Line telah dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan
                      Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan Surat Keputusan Menteri
                      Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
                      Terbatas PT Sukses Osean Khatulistiwa Line No. AHU-0050467.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal
                      25 Agustus 2023 dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-
                      0166274.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 25 Agustus 2023.

                      Penyertaan saham Perseroan di PT SOKL telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris
                      Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 14 Desember 2010.

                      Pada tanggal Pendapat Hukum, Perseroan memiliki 50.000 (lima puluh ribu) saham Seri A
                      dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar Rupiah) atau
                      sebesar 0,50% (nol koma lima puluh persen) dan memiliki 10.000.000 (sepuluh juta) saham seri
                      B dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar Rupiah) atau
                      sebesar 99,30% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh tiga persen ) dari seluruh
                      jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh PT SOKL berdasarkan Akta Berita Acara Rapat PT
                      Sukses Osean Khatulistiwa Line No. 129 tanggal 3 Juli 2024, dibuat di hadapan Jimmy Tanal,
                      S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, pemberitahuan perubahan anggaran dasar PT SOKL
                      telah dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan
                      Hak Asasi Manusia sesuai dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
                      Dasar No. AHU-AH.01.09-0228893 tanggal 19 Juli 2024, dan telah didaftarkan dalam Daftar
                      Perseroan No. AHU-0147558.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 19 Juli 2024. Pada tanggal
                      Pendapat Hukum, PT SOKL telah beroperasi.

             21.1.6. PT Armada Maritime Offshore (“PT AMO”)

                      PT AMO, suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta, didirikan berdasarkan Akta
                      Pendirian Perseroan Terbatas PT AMO No. 01 tanggal 3 Januari 2011 yang dibuat di hadapan
                      Irma Bonita, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan
                      Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
                      04158.AH.01.01 Tahun 2011 tanggal 26 Januari 2011 dan telah didaftarkan dalam Daftar
                      Perseroan No. AHU-0006840.AH.01.09. Tahun 2011 tanggal 26 Januari 2011, telah diumumkan
                      dalam Berita Negara Republik Indonesia No.58 tanggal 20 Juli 2012, Tambahan No. 24906
                      (selanjutnya disebut “Akta Pendirian PT AMO”), anggaran dasar AMO pada Akta Pendirian
                      AMO telah diubah terakhir kali berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Para
                      Saham PT AMO No. 154 tanggal 4 Juli 2024 yang dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn,
                      Notaris di Jakarta Selatan, pemberitahuan perubahan anggaran dasar PT Armada Maritime
                      Offshore telah dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
                      Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi



                                                      238
Page 263
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 18 -

                      Manusia tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Armada
                      Maritime Offshore No. AHU-0043007.AH.01.02 Tahun 2024 tanggal 16 Juli 2024 dan
                      Perubahan Anggaran Dasar telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
                      Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
                      Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.09.-0227171 tanggal
                      16 Juli 2024 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0144094.AH.01.11.Tahun
                      2024 tanggal 16 Juli 2024.

                      Penyertaan saham Perseroan di PT AMO telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris
                      Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 18 Desember 2012.

                      Pada tanggal Pendapat Hukum, Perseroan memiliki 649.925 (enam ratus empat puluh sembilan
                      ribu sembilan ratus dua puluh lima) saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp.
                      6.499.250.000 (enam milyar empat ratus sembilan puluh sembilan juta dua ratus lima puluh ribu
                      Rupiah) atau sebesar 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan persen)
                      dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh AMO berdasarkan Akta Berita Acara
                      Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa No. 07 tanggal 18 Mei 2022, yang dibuat di
                      hadapan Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Pusat, sebagaimana
                      Perubahan Anggaran Dasar telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
                      Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
                      Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.09-0014250 tanggal
                      20 Mei 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0094093. AH.01.11 Tahun
                      2022 tanggal 20 Mei 2022. Pada tanggal Pendapat Hukum, PT AMO telah beroperasi.


             21.1.7. PT Inti Energi Line (“PT IEL”)

                      PT IEL, suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta, didirikan berdasarkan Akta
                      Pendirian Perseroan Terbatas PT Inti Energi Line No. 18 tanggal 21 Juni 2006 dibuat di hadapan
                      Meissie Pholuan, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum
                      dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. W7-00888
                      HT.01.01-TH.2006 tanggal 25 September 2006, telah diumumkan dalam Berita Negara
                      Republik Indonesia No. 075 tanggal 19 September 2023, Tambahan No. 028787 (selanjutnya
                      disebut “Akta Pendirian PT IEL”), anggaran dasar IEL pada Akta Pendirian IEL telah diubah
                      terakhir kali berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Inti Energi Line
                      No. 157 tanggal 04 Juli 2024, dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
                      Selatan, pemberitahuan perubahan anggaran dasar PT Inti Energi Line telah dicatat di dalam
                      database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
                      sesuai dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
                      Terbatas PT Inti Energi Line No. AHU-AH.01.09.0228907 tanggal 19 Juli 2024 dan telah
                      didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0147580.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 19 Juli
                      2024.

                      Penyertaan saham Perseroan di PT IEL telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris
                      Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 17 Desember 2012.

                      Pada tanggal Pendapat Hukum, Perseroan memiliki 62.155 (enam ratus dua puluh ribu seratus
                      lima puluh lima) saham dengan nominal seluruhnya sebesar Rp62.155.000.000 (enam puluh
                      dua miliar seratus lima puluh lima juta rupiah) atau sebesar 99,93% dari seluruh jumlah saham
                      yang telah dikeluarkan oleh IEL berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham
                      Perseroan Terbatas PT Inti Energi Line No. 17 tanggal 30 Juni 2014 yang dibuat di hadapan
                      Doddy Natadihardja, S.H., Notaris di Kabupaten Tangerang, yang telah memperoleh



                                                       239
Page 264
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 19 -

                      pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Perubahan Anggaran
                      Dasar telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum
                      Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan
                      Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-04804-40.20.2014 tanggal 01 Juli 2014 dan
                      telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0066523.40.80.2014 tanggal 01 Juli 2014.
                      Pada tanggal Pendapat Hukum, PT IEL telah beroperasi.

             21.1.8. PT Putra Utama Line (“PT PUL”)

                      PT PUL didirikan dengan nama PT Putra Utama Line berdasarkan Akta Pendirian Perseroan
                      Terbatas PT Putra Utama Line No. 19 tanggal 21 Juni 2006 yang dibuat di hadapan Meissie
                      Pholuan, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak
                      Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan No. W7-
                      01398 HT.01.01-TH.2006 tanggal 09 Oktober 2006 (selanjutnya disebut “Akta Pendirian PT
                      PUL”). anggaran dasar PT PUL pada Akta Pendirian PT PUL telah diubah terakhir kali
                      berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Putra Utama
                      Line No. 11 tanggal 18 Mei 2022 yang dibuat di hadapan Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn.,
                      Notaris di Jakarta Pusat, pemberitahuan perubahan anggaran dasar PT Putra Utama Line telah
                      dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak
                      Asasi Manusia sesuai dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
                      PT Putra Utama Line No. AHU-AH.01.09-0014317 tanggal 21 Mei 2022 dan Surat Keputusan
                      Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar PT
                      Putra Utama Line No. AHU-0034277.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 21 Mei 2022 dan telah
                      didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0094242.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 21 Mei
                      2022, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 41 tanggal 24 Mei 2022,
                      Tambahan No. 17191.

                      Penyertaan saham Perseroan di PT PUL telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris
                      Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 17 Desember 2012.

                      Pada tanggal Pendapat Hukum, Perseroan memiliki 50 (lima puluh) saham Seri A dengan nilai
                      nominal seluruhnya sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta Rupiah) atau sebesar 0,001%
                      (nol koma nol nol satu persen) dan memiliki 7.500.000 (tujuh juta lima ratus ribu) saham seri B
                      dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp75.000.000.000,00 (tujuh puluh lima miliar Rupiah)
                      atau sebesar 99,987% (sembilan puluh sembilan koma sembilan delapan tujuh persen) dari
                      seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh PT PUL berdasarkan Akta Pernyataan
                      Keputusan Pemegang Saham No. 131 tanggal 03 Juli 2024, dibuat di hadapan Jimmy Tanal,
                      S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang pemberitahuan perubahan data perseroan telah
                      diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
                      dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat No. AHU-AH.01.09-0229576
                      tanggal 22 Juli 2024, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
                      0148969.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 22 Juli 2024. Pada tanggal Pendapat Hukum, PT PUL
                      telah beroperasi.

             21.1.9. PT Sejahtera Mega Armada (“PT SMA”)

                      PT SMA didirikan dengan nama PT Sejahtera Mega Armada berdasarkan Akta Pendirian
                      Perseroan Terbatas PT Sejahtera Mega Armada No. 06 tanggal 10 Juli 2025 yang dibuat di
                      hadapan Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat, yang telah
                      memperoleh pengesahan Menteri Hukum Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam
                      Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU-0056820.AH.01.01.Tahun 2025
                      tanggal 10 Juli 2025 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-



                                                        240
Page 265
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 20 -

                      0155538.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 10 Juli 2025, telah diumumkan dalam Berita Negara
                      Republik Indonesia No. 75 tanggal 19 September 2025, Tambahan No. 26536 (selanjutnya
                      disebut “Akta Pendirian PT SMA”).

                      Penyertaan saham Perseroan di PT SMA telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris
                      Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 10 Juli 2025.
                      Perseroan juga telah memperoleh persetujuan pengabaian (waiver) dari PT Bank Mandiri
                      (Persero) Tbk berdasarkan Surat Tanggapan atas Pengesampingan (Waiver) Pendirian
                      dan/atau Penyertaan Modal No. CBG.CB4/2155/2026 tanggal 17 April 2026.

                      Pada tanggal Pendapat Hukum, Perseroan memiliki 12.499 (dua belas ribu empat ratus
                      sembilan puluh sembilan) saham dengan nominal seluruhnya sebesar Rp12.499.000.000,00
                      (dua belas miliar empat ratus sembilan puluh sembilan juta Rupiah) atau sebesar 99,99% dari
                      seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh PT SMA berdasarkan Akta Pendirian. Pada
                      tanggal Pendapat Hukum, PT SMA masih beroperasi. Pada tanggal Pendapat Hukum, PT SMA
                      telah beroperasi.

             21.1.10. PT Selaras Pratama Utama (“PT SPU”)

                      PT SPU, suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta, didirikan berdasarkan Akta
                      Pendirian Perseroan Terbatas PT SPU No. 06 tanggal 9 Oktober 2014 yang dibuat di hadapan
                      Doddy Natadihardja, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang, yang telah memperoleh
                      pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
                      Keputusan No. AHU-29622.40.10.2014 tanggal 15 Oktober 2014 dan telah didaftarkan dalam
                      Daftar Perseroan No. AHU-0106156.40.80.2014 tanggal 15 Oktober 2014 (selanjutnya disebut
                      “Akta Pendirian PT SPU”), anggaran dasar PT SPU pada Akta Pendirian PT SPU telah diubah
                      terakhir kali berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT SPU No. 16
                      tanggal 20 Mei 2022 yang dibuat di hadapan Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., Notaris di
                      Kota Jakarta Pusat, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi
                      Manusia Republik Indonesia, Perubahan Anggaran Dasar telah diterima dan dicatat dalam
                      Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
                      Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.
                      AHU-AH.01.09-0014846 tanggal 24 Mei 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
                      AHU-0095464.AH.01.11. Tahun 2022 tanggal 24 Mei 2022, dan diumumkan dalam Berita
                      Negara Republik Indonesia No. 59 tanggal 26 Juli 2022, Tambahan No. 24486.

                      Penyertaan saham Perseroan di PT SPU telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris
                      Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 29 September 2014.

                      Pada tanggal Pendapat Hukum, Perseroan memiliki 149.900 (seratus empat puluh sembilan
                      ribu sembilan ratus) saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp. 1.499.000.000 (satu
                      miliar empat ratus embilan puluh Sembilan juta Rupiah) atau sebesar 99,93% (sembilan puluh
                      sembilan koma sembilan tiga persen) dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh
                      PT SPU berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 09 tanggal 14
                      Juli 2025, yang dibuat di hadapan Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta
                      Pusat, sebagaimana Perubahan Anggaran Dasar telah diterima dan dicatat dalam Sistem
                      Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                      berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
                      AH.01.09-0311513 tanggal 15 Juli 2025 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
                      0159403.AH.01.11. Tahun 2025 tanggal 15 Juli 2025. Pada tanggal Pendapat Hukum, PT SPU
                      telah beroperasi.




                                                       241
Page 266
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 21 -

             21.1.11. PT Lintas Samudra Maritime (“PT LSM”)

                      PT LSM, suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta, didirikan berdasarkan Akta
                      Pendirian Perseroan Terbatas PT Lintas Samudra Maritim No. 1 tanggal 08 April 2016 yang
                      dibuat di hadapan Henny, S.H., Notaris di Kabupaten Tangerang, yang telah memperoleh
                      pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
                      Keputusan No. AHU-0018474.AH.01.01.Tahun 2016 tanggal 11 April 2016 dan telah
                      didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0045317.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 11 April
                      2016 (selanjutnya disebut “Akta Pendirian PT LSM”), anggaran dasar PT LSM pada Akta
                      Pendirian LSM telah diubah terakhir kali berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang
                      Saham PT Lintas Samudra Maritim No. 59 tanggal 29 November 2024, dibuat di hadapan
                      Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat, pemberitahuan perubahan
                      anggaran dasar PT Lintas Samudra Maritim telah dicatat di dalam database Sistem Administrasi
                      Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan Surat Penerimaan
                      Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Lintas Samudra Maritim
                      No. AHU-AH.01.09-0282674 tanggal 02 Desember 2024 dan telah didaftarkan pada Daftar
                      Perseroan No. AHU-0147580.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 19 Juli 2024.

                      Penyertaan saham Perseroan di PT LSM telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris
                      Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 8 April 2016.

                      Pada tanggal Pendapat Hukum, Perseroan memiliki 1.249.700 (satu juta dua ratus empat puluh
                      sembilan ribu tujuh ratus rupiah) saham dengan nominal seluruhnya sebesar Rp12.497.000.000
                      (dua belas miliar empat ratus sembilan puluh tujuh juta rupiah) atau sebesar 99,976% dari
                      seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh PT LSM berdasarkan Akta 59/2024. Pada
                      tanggal Pendapat Hukum, PT LSM masih beroperasi. Pada tanggal Pendapat Hukum, PT LSM
                      telah beroperasi.

      21.2. Perusahaan Anak yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Uni Emirat Arab

             Soechi Eternity Maritime - FZCO (“SEM”)

             SEM, suatu perusahaan yang berkedudukan di Uni Emirat Arab, didirikan pada 11 Desember 2025
             berdasarkan Certificate of Formation untuk SEM yang diterbitkan oleh Dubai Integrated Economic Zones
             Authority.

             Penyertaan saham Perseroan di SEM telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris Perseroan
             berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 5 Desember 2025. Perseroan juga telah
             memperoleh persetujuan pengabaian (waiver) dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berdasarkan Surat
             Tanggapan atas Pengesampingan (Waiver) Pendirian dan/atau Penyertaan Modal No.
             CBG.CB4/2155/2026 tanggal 17 April 2026.

             Pada tanggal Pendapat Hukum, Perseroan memiliki 36.725 (tiga puluh enam ribu tujuh ratus dua puluh
             lima) saham dengan nominal seluruhnya senilai AED367,250.00 (tiga ratus enam puluh tujuh ribu dua
             ratus lima puluh Dirham Uni Emirat Arab) atau sebesar 100% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan
             SEM berdasarkan Memorandum of Association of Soechi Eternity Maritime – FZCO. Pada tanggal
             Pendapat Hukum, SEM belum beroperasi.

      21.3. Perusahaan Anak yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik Kepulauan Marshall

             21.3.1. Eternity Ocean Maritime Ltd (“EOM”)




                                                       242
Page 267
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 22 -

                      EOM, suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Kepulauan Marshall, didirikan pada
                      17 Desember 2025 berdasarkan Articles of Incorporation of Eternity Ocean Maritime yang
                      diterbitkan oleh Office of The Registrar of Corporations Republic of The Marshall Islands.

                      Penyertaan saham Perseroan di EOM telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris
                      Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 12 September 2025.
                      Perseroan juga telah mengirimkan permohonan pengabaian (waiver) kepada PT Bank Mandiri
                      (Persero) Tbk berdasarkan Surat Permohonan Waiver atas Pendirian dan/atau Penyertaan
                      Modal No. 008/SL/LGL/IV/2026 tanggal 2 April 2026.

                      Pada tanggal Pendapat Hukum, Perseroan memiliki 500.000 (lima ratus ribu) saham dengan
                      nominal seluruhnya senilai USD498,157.00 (empat ratus sembilan puluh delapan ribu seratus
                      lima puluh tujuh Dolar Amerika Serikat) atau sebesar 100% dari seluruh saham yang telah
                      dikeluarkan EOM berdasarkan Certificate of Incumbency of Eternity Ocean Maritime Ltd. Pada
                      tanggal Pendapat Hukum, EOM belum beroperasi.

             21.3.2. Global Ocean Lines Ltd (“GOL”)

                      GOL, suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Kepulauan Marshall, didirikan pada 8
                      Agustus 2024 berdasarkan Articles of Incorporation of Global Ocean Lines Ltd yang diterbitkan
                      oleh Office of the Registrar of Corporations Republic of the Marshall Islands.

                      Penyertaan saham Perseroan di GOL telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris
                      Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 26 Juni 2024.
                      Perseroan juga telah memperoleh persetujuan pengabaian (waiver) dari PT Bank Mandiri
                      (Persero) Tbk berdasarkan Surat Tanggapan atas Pengesampingan (Waiver) Pendirian
                      dan/atau Penyertaan Modal No. CBG.CB4/2155/2026 tanggal 17 April 2026.

                      Pada laporan Uji Tuntas, Perseroan memiliki 500.000 (lima ratus ribu) saham dengan nominal
                      seluruhnya senilai USD500,000 (lima ratus ribu Dolar Amerika Serikat) atau sebesar 100% dari
                      seluruh saham yang telah dikeluarkan GOL berdasarkan Certificate of Incumbency of Global
                      Ocean Lines Ltd. Pada tanggal Pendapat Hukum, GOL telah beroperasi.

             21.3.3. Great Sea International Ltd (“GSI”)

                      GSI, suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Kepulauan Marshall, didirikan pada 17
                      September 2025 berdasarkan Articles of Incorporation of Great Sea Internasional Ltd yang
                      diterbitkan oleh Office of the Registrar of Corporations Republic of the Marshall Islands.

                      Penyertaan saham Perseroan di GSI telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris
                      Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 12 September 2025.
                      Perseroan juga telah memperoleh persetujuan pengabaian (waiver) dari PT Bank Mandiri
                      (Persero) Tbk berdasarkan Surat Tanggapan atas Pengesampingan (Waiver) Pendirian
                      dan/atau Penyertaan Modal No. CBG.CB4/2155/2026 tanggal 17 April 2026.

                      Pada laporan Uji Tuntas, Perseroan memiliki 500.000 (lima ratus ribu) saham dengan nominal
                      seluruhnya senilai USD500,000 (lima ratus ribu Dolar Amerika Serikat) atau sebesar 100% dari
                      seluruh saham yang telah dikeluarkan GSI berdasarkan Certificate of Incumbency of Great Sea
                      Internasional Ltd. Pada tanggal Pendapat Hukum, GSI telah beroperasi.


             21.3.4. Great Ocean Marine Ltd (“GOM”)



                                                       243
Page 268
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 23 -


                      GOM, suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Kepulauan Marshall, didirikan pada
                      17 September 2025 berdasarkan Articles of Incorporation of Great Ocean Maritime Ltd yang
                      diterbitkan oleh Office of the Registrar of Corporations Republic of the Marshall Islands.

                      Penyertaan saham Perseroan di GOM telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris
                      Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 12 September 2025.
                      Perseroan juga telah memperoleh persetujuan pengabaian (waiver) dari PT Bank Mandiri
                      (Persero) Tbk berdasarkan Surat Tanggapan atas Pengesampingan (Waiver) Pendirian
                      dan/atau Penyertaan Modal No. CBG.CB4/2155/2026 tanggal 17 April 2026.

                      Pada laporan Uji Tuntas, Perseroan memiliki 500.000 (lima ratus ribu) saham dengan nominal
                      seluruhnya senilai USD500,000 (lima ratus ribu Dolar Amerika Serikat) atau sebesar 100% dari
                      seluruh saham yang telah dikeluarkan GOM berdasarkan Certificate of Incumbency of Great
                      Ocean Marine Ltd. Pada tanggal Pendapat Hukum, GOM telah beroperasi.

             21.3.5. Pacific Ocean Maritime Ltd (“POM”)

                      POM, suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Kepulauan Marshall, didirikan pada
                      21 August 2024 berdasarkan Articles of Incorporation of Pacific Ocean Maritime Ltd yang
                      diterbitkan oleh Office of the Registrar of Corporations Republic of the Marshall Islands.

                      Penyertaan saham Perseroan di POM telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris
                      Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 14 August 2024.
                      Perseroan juga telah memperoleh persetujuan pengabaian (waiver) dari PT Bank Mandiri
                      (Persero) Tbk berdasarkan Surat Tanggapan atas Pengesampingan (Waiver) Pendirian
                      dan/atau Penyertaan Modal No. CBG.CB4/2155/2026 tanggal 17 April 2026.

                      Pada laporan Uji Tuntas, Perseroan memiliki 500.000 (lima ratus ribu) saham dengan nominal
                      seluruhnya senilai USD500,000 (lima ratus ribu Dolar Amerika Serikat) atau sebesar 100% dari
                      seluruh saham yang telah dikeluarkan POM berdasarkan Certificate of Incumbency of Pacific
                      Ocean Maritime Ltd. Pada tanggal Pendapat Hukum, POM telah beroperasi.

      21.4. Perusahaan Anak yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Singapura

             21.4.1. Glory Shipping Maritime Pte Ltd (“GSM”)

                      GSM, suatu perusahaan yang berkedudukan di Singapura, didirikan pada 16 Juli 2024
                      berdasarkan Business Profile (Company) of Glory Shipping Maritime Pte Ltd dari sistem bizfile+
                      Accounting and Corporate Regulatory Authority (ACRA).

                      Penyertaan saham Perseroan di GSM telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris
                      Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 12 Juli 2024.
                      Perseroan juga telah memperoleh persetujuan pengabaian (waiver) dari PT Bank Mandiri
                      (Persero) Tbk berdasarkan Surat Tanggapan atas Pengesampingan (Waiver) Pendirian
                      dan/atau Penyertaan Modal No. CBG.CB4/2155/2026 tanggal 17 April 2026.

                      Pada tanggal Pendapat Hukum, Perseroan memiliki 500.000 (lima ratus ribu) saham dengan
                      nominal seluruhnya senilai USD498,157.00 (empat ratus sembilan puluh delapan ribu seratus
                      lima puluh tujuh Dolar Amerika Serikat) atau sebesar 100% dari seluruh saham yang telah
                      dikeluarkan GSM berdasarkan Constitution of Glory Shipping Maritime Pte Ltd. Pada tanggal
                      Pendapat Hukum, GSM belum beroperasi.



                                                       244
Page 269
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 24 -


             21.4.2. Success International Marine Pte Ltd (“SIM”)

                      SIM, suatu perusahaan yang berkedudukan di Singapura, didirikan pada 1 Juni 2012
                      berdasarkan Business Profile (Company) of Glory Shipping Maritime Pte Ltd dari sistem bizfile+
                      Accounting and Corporate Regulatory Authority (ACRA).

                      Penyertaan saham Perseroan di SIM telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris
                      Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 28 Mei 2012.

                      Pada tanggal Pendapat Hukum, Perseroan memiliki 500.000 (lima ratus ribu) saham dengan
                      nominal seluruhnya senilai USD498,157.00 (empat ratus sembilan puluh delapan ribu seratus
                      lima puluh tujuh Dolar Amerika Serikat) atau sebesar 100% dari seluruh saham yang telah
                      dikeluarkan SIM berdasarkan Constitution of Success International Marine Pte Ltd. Pada
                      tanggal Pendapat Hukum, SIM belum beroperasi.

22.   Sehubungan dengan Perusahaan Anak yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, berikut
      Pendapat Hukum kami:

      22.1. Pada tanggal Pendapat Hukum, penyertaan oleh Perseroan secara langsung pada Perusahaan Anak
            telah dilakukan secara sah, memperoleh persetujuan dari instansi terkait dan dijalankan berdasarkan
            peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia utamanya dalam rangka UU No. 40/2007
            untuk Perusahaan Anak yang didirikan di Indonesia serta sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
            Perseroan dan anggaran dasar masing-masing Perusahaan Anak dan saham-saham yang dimiliki oleh
            Perseroan dalam Perusahaan Anak tidak sedang terkait dalam suatu perkara apapun serta tidak sedang
            berada dalam status penyitaan apapun.

      22.2. Akta pendirian dan perubahan anggaran dasar masing-masing Perusahaan Anak telah dibuat dan telah
            memperoleh pengesahan/persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta telah
            didaftarkan dalam Daftar Perseroan sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan
            yang berlaku.

             Kemudian, akta pendirian dan perubahan anggaran dasar seluruh Perusahaan Anak telah diumumkan
             dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia.

      22.3. Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan Anak sebagaimana diatur pada Pasal 3 anggaran
            dasar masing-masing Perusahaan Anak telah disesuaikan dengan Peraturan KBLI 2020, namun belum
            disesuaikan dengan Peraturan KBLI 2025.

             Berdasarkan Pasal 5 Peraturan KBLI 2025, penggunaan KBLI wajib melakukan penyesuaian Peraturan
             KBLI 2025 paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan KBLI 2025 ini diundangkan. Berdasarkan PP
             No. 5 Tahun 2021 dan Peraturan KBLI 2020, tidak terdapat konsekuensi hukum bagi Perusahaan Anak
             yang belum menyesuaikan maksud dan tujuan serta kegiatan usahanya dengan Peraturan KBLI 2020,
             NIB menjadi NIB OSS-RBA dan/atau kode KBLI yang tercantum dalam NIB OSS-RBA sesuai dengan
             Peraturan KBLI 2020. Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan Surat Konfirmasi Penyesuaian
             Maksud dan Tujuan tanggal 7 April 2026 yang dikeluarkan oleh Kantor Notaris & Pejabat Pembuat Akta
             Tanah Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., penyesuaian maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan
             Anak dengan Peraturan KBLI 2025 belum dapat dilakukan dikarenakan sistem SABH belum
             mengakomodir penyesuaian dengan KBLI 2025. Lebih lanjut, notaris menyatakan bahwa penyesuaian
             akan dilakukan oleh notaris setelah sistem SABH telah dapat mengakomodasi penyesuaian KBLI 2025.





                                                       245
Page 270
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 25 -

      22.4. Para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perusahaan Anak, telah diangkat dengan sah
            sesuai ketentuan anggaran dasar masing-masing Perusahaan Anak serta ketentuan perundang-
            undangan yang berlaku bagi Perusahaan Anak.

      22.5. Struktur permodalan dan susunan pemegang saham pada Perusahaan Anak telah sesuai dengan
            ketentuan anggaran dasar masing-masing Perusahaan Anak dan peraturan perundang-undangan yang
            berlaku serta dilengkapi dengan dokumen yang mendukung fakta bukti kepemilikan saham oleh masing-
            masing pemegang saham Perusahaan Anak. Seluruh pemegang saham telah tercatat dalam data
            perseroan pada Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum.

      22.6. Perusahaan Anak dalam menjalankan kegiatan usaha telah memperoleh seluruh izin-izin, persetujuan-
            persetujuan, pengesahan-pengesahan dan pernyataan-pernyataan yang diberikan atau dikeluarkan oleh
            Lembaga Pengelolaan dan Penyelenggara OSS sesuai dengan realisasi kegiatan usaha masing-masing
            Perusahaan Anak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak,
            Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Biro Klasifikasi Indonesia, serta yang dikeluarkan oleh
            Lembaga Sertifikasi. Perizinan penting yang dimiliki oleh Perusahaan Anak telah sesuai dengan
            ketentuan hukum yang berlaku, dan seluruh perizinan telah berlaku secara efektif sehingga tidak terdapat
            komitmen yang wajib dipenuhi oleh Perusahaan Anak.

      22.7. Perusahaan Anak telah memenuhi persyaratan-persyaratan formal di bidang perburuhan yaitu:

             a.     Gaji atau upah yang dibayarkan oleh Perusahaan Anak kepada tenaga kerja yang dipekerjakan
                    Perusahaan Anak telah melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan dan berlaku di
                    setiap wilayah di mana Perusahaan Anak menempatkan tenaga kerjanya. PT LAN dan PT SMA
                    tidak memiliki karyawan/tenaga kerja sehingga tidak memiliki kewajiban untuk membayarkan gaji.

             b.     Perusahaan Anak telah mengikutsertakan (i) seluruh tenaga kerja dalam program Badan
                    Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (”BPJS Ketenagakerjaan”) pada Badan
                    Penyelenggara Jaminan Sosial yang merupakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial maupun
                    mengikutsertakan tenaga kerja dalam program hari tua yang diselenggarakan oleh perusahaan
                    asuransi; dan (ii) seluruh tenaga kerja Perusahaan Anak dan dalam program Badan
                    Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (”BPJS Kesehatan”) pegawai dan program bantuan
                    kematian yang dikelola oleh Perusahaan Anak. PT LAN dan PT SMA tidak memiliki
                    karyawan/tenaga kerja sehingga tidak mengikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS
                    Kesehatan.

             c.     Perusahaan Anak telah menyampaikan laporan ketenagakerjaan kepada Dinas Tenaga Kerja dan
                    Transmigrasi sebagaimana diwajibkan berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang No. 7 Tahun 1981
                    tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan (’WLTK”) di Perusahaan. PT LAN dan PT SMA tidak
                    memiliki karyawan/tenaga kerja sehingga tidak disyaratkan untuk menyampaikan laporan WLTK.

             d.     Perusahaan Anak telah memenuhi kewajiban untuk membuat Peraturan Perusahaan (”PP”) dan
                    mendaftarkan Peraturan Perusahaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
                    untuk memperoleh pengesahan. PT LSM, PT LAN dan PT SMA karena tidak memiliki karyawan
                    atau jumlah karyawan yang dipekerjakan kurang dari 10 (sepuluh) orang, sehingga tidak memiliki
                    kewajiban memiliki Peraturan Perusahaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 108 ayat 1
                    Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

             e.     Perusahaan Anak telah membentuk Lembaga Kerjasama Bipartit sebagaimana diwajibkan dalam
                    Pasal 106 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo. Undang-Undang
                    Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
                    Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.



                                                       246
Page 271
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 26 -


                    Sedangkan Perusahaan Anak yaitu PT IEL, PT SPU, PT AMO, PT LSM, PT SOKL, PT ABPL,
                    tidak diwajibkan untuk membentuk Lembaga Kerjasama Bipartit (”LKS Bipartit”) sebagaimana
                    dimaksud dalam Pasal 106 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo.
                    Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
                    Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, karena
                    jumlah karyawan di bawah 50 (lima puluh) orang. Adapun PT LAN dan PT SMA tidak memiliki
                    karyawan/tenaga kerja sehingga tidak memiliki kewajiban untuk membentuk LKS Bipartit.

             f.     Terhadap karyawan yang dimiliki oleh Perusahaan Anak, terdapat karyawan kontrak berdasarkan
                    PKWT. Seluruh Perusahaan Anak telah melakukan pencatatan PKWT kepada Kementerian
                    Ketenagakerjaa, kecuali untuk PT ABPL, PT LAN, dan PT SMA yang tidak memiliki karyawan
                    PKWT.

      22.8. Perusahaan Anak memiliki harta kekayaan berupa benda tidak bergerak dan benda bergerak baik yang
            berwujud maupun tidak berwujud.

             Kepemilikan harta kekayaan oleh Perusahaan Anak adalah sah dan sesuai ketentuan perundang-
             undangan yang berlaku dan anggaran dasar Perusahaan Anak serta dilengkapi dengan dokumen yang
             mendukung kepemilikan harta tersebut. Pada tanggal Pendapat Hukum, harta kekayaan berupa benda
             tidak bergerak dan benda bergerak yaitu tanah dan bangunan serta kapal milik Perusahaan Anak kecuali
             untuk PT SMA, sedang dijaminkan untuk kepentingan PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk, PT
             Bank Central Asia Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank OCBC NISP Tbk.

             Pengikatan jaminan oleh Perusahaan Anak sebagaimana di atas telah memperoleh persetujuan
             korporasi yang diwajibkan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

             Seluruh harta kekayaan Perusahaan Anak yang menjadi jaminan sebagaimana dimaksud di atas, apabila
             dilakukan eksekusi atas jaminan tersebut akan berdampak material pada kelangsungan usaha
             Perseroan dan/atau masing-masing Perusahaan Anak terkait.

      22.9. Perjanjian-perjanjian antara Perusahaan Anak dengan pihak ketiga, seluruhnya masih berlaku dan telah
            dibuat sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
            terhadap Perusahaan Anak, serta tidak terdapat ketentuan pembatasan yang dapat menghalangi
            rencana penerbitan dan rencana penggunaan dana pada Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
            Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026, serta tidak terdapat ketentuan pembatasan yang dapat
            merugikan hak-hak dan kepentingan pemegang sukuk dan pemegang saham Perseroan.

      22.10. Berdasarkan hasil pemeriksaan kami dan Surat Pernyataan Perusahaan Anak, Dewan Komisaris
             Perusahaan Anak serta Direksi Perusahaan Anak tanggal 29 Juni 2026, masing-masing Direksi dan
             Dewan Komisaris Perusahaan Anak serta Perusahaan Anak tidak terlibat atau tidak terdaftar sebagai
             penggugat, tergugat, pelawan, terlawan dalam suatu sengketa atau gugatan perdata yang terdaftar di
             Pengadilan negeri, tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa dalam suatu tindak pidana
             dan tidak pernah dihukum dalam suatu tindak pidana, tidak terlibat dalam Perselisihan Hubungan
             Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, tidak
             terlibat dalam sengketa Pengadilan Tata Usaha Negara, tidak terlibat dalam sengketa perpajakan di
             Pengadilan Pajak, tidak terdaftar sebagai pihak dalam suatu sengketa atau gugatan perdata yang
             terdaftar di Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau badan arbitrase lainnya, tidak terdaftar sebagai
             termohon maupun permohonan dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan
             Kewajiban Pembayaran Utang dan/atau perkara hak kekayaan intelektual di Pengadilan Niaga dan tidak
             pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan
             dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, tidak



                                                      247
Page 272
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 27 -

             terlibat dalam perkara monopoli atau persaingan usaha tidak sehat serta tidak menerima somasi ataupun
             tuntutan dari pihak manapun baik yang bersifat material maupun tidak terhadap kegiatan dan
             kelangsungan usaha Perusahaan Anak, Perseroan dan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
             Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026.

23.   Perseroan telah membuat dan menandatangani perjanjian-perjanjian berkaitan dengan kegiatan usaha
      Perseroan, dan perjanjian tersebut masih berlaku dan mengikat pihak-pihak di dalamnya. Perjanjian-perjanjian
      tersebut tidak melanggar: (a) ketentuan-ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
      terhadap Perseroan, (b) Anggaran Dasar Perseroan, karenanya perjanjian-perjanjian tersebut adalah sah dan
      mengikat pihak-pihak di dalamnya, (c) tidak terdapat ketentuan yang dapat merugikan hak dan kepentingan
      pemegang Sukuk, dan (d) tidak terdapat ketentuan yang merugikan hak dan kepentingan pemegang Sukuk
      Ijarah dan pemegang saham publik Perseroan serta yang dapat menghalangi rencana Penawaran Umum
      Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026, kecuali dalam Akta Perjanjian
      Kredit No. 82 tanggal 20 Februari 2026 yang dibuat di hadapan Stephanie Wilamarta, S.H., Notaris di Jakarta
      antara PT Bank Central Asia, Tbk dan Perseroan sebagaimana terdapat ketentuan pembatasan mengenai
      pembagian dividen.

      Sehubungan dengan ketentuan pembatasan tersebut di atas, Perseroan telah mengajukan permohonan
      penyesuaian ketentuan pembatasan kepada Bank BCA berdasarkan Surat Permohonan Penyesuaian Klausul
      Pembagian Dividen No. 009/SL/LGL/IV/2026 tanggal 2 April 2026 dan telah memperoleh persetujuan tertulis
      berdasarkan Surat No. 70176/GBK/2026 perihal Tanggapan atas Permohonan PT Soechi Lines Tbk tanggal 14
      April 2026 yang diterbitkan oleh BCA.

      Berdasarkan Akta Perjanjian Fasilitas Kredit Sindikasi Term Loan No. 40 Tanggal 4 Desember 2020, yang dibuat
      di hadapan Buntario Tigris Darmawa Ng, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat, sebagaimana telah diubah
      dan dinyatakan kembali berdasarkan Akta Perjanjian Perubahan dan Pernyataan Kembali terhadap Perjanjian
      Fasilitas Kredit Sindikasi No. 146 tanggal 25 Maret 2022 yang dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa Ng,
      S.H., S.E., M.H., Notaris di Jakarta Pusat (“Perjanjian Kredit Sindikasi BCA-Mandiri”), tidak terdapat
      pembatasan (negative covenant) dalam perjanjian yang telah ditandatangani Perseroan yang dapat merugikan
      hak dan kepentingan pemegang saham publik Perseroan dan dapat membatasi rencana Perseroan untuk
      melakukan Sukuk Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026.

      Perseroan telah mengajukan permohonan persetujuan sehubungan dengan rencana Sukuk Berkelanjutan I
      Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 berdasarkan Surat Permohonan Persetujuan Kreditur atas Rencana
      Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk PT Soechi Lines Tbk No. 005/SL/LGL/II/2026 tanggal 3 Februari 2026
      dan telah memperoleh persetujuan tertulis berdasarkan Surat No. 70121/GBK/2925 perihal Tanggapan atas
      Permohonan PT Soechi Lines TBK tanggal 10 Maret 2026 yang diterbitkan oleh BCA dan Surat No.
      CMB.CM3/SH2.1296/2026 Perihal Penyampaian Persetujuan atas Rencana Penawaran Umum Berkelanjutan
      Sukuk a.n. PT Soechi Lines Tbk tanggal 9 Maret 2026 yang diterbitkan oleh Mandiri.

      Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan Perseroan tanggal 29 Juni 2026, seluruh
      transaksi afiliasi yang dilaksanakan oleh Perseroan dan anak perusahaan yang dikendalikan oleh Perseroan
      serta pihak-pihak terafiliasi lainnya, termasuk perjanjian-perjanjian sebagaimana dimuat dalam prospektus
      sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun
      2026, telah dilakukan dengan syarat dan kondisi yang wajar (arm’s length) serta tidak merugikan kepentingan
      Perseroan. 

24.   Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026,
      Perseroan telah menandatangani Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Berkelanjutan I
      Soechi Lines Tahap I Tahun 2026, No. 12 tanggal 10 Maret 2026, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H.,
      Notaris di Jakarta, sebagaimana terakhir kali diubah berdasarkan Akta Perubahan III Pernyataan Penawaran




                                                      248
Page 273
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 28 -

      Umum Berkelanjutan Sukuk Berkelanjutan I Soechi Lines No. 56 tanggal 24 Juni 2026, yang dibuat di hadapan
      Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, oleh Perseroan.

25.   Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026,
      Perseroan telah menandatangani dokumen-dokumen sebagai berikut:

      25.1. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026, No. 13
            tanggal 10 Maret 2026, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana
            terakhir kali diubah berdasarkan Akta Perubahan III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
            Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026, No. 57 tanggal 24 Juni 2026, yang dibuat di hadapan
            Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, oleh dan antara Perseroan dan PT Bank Pembangunan Daerah
            Jawa Barat dan Banten Tbk (”Wali Amanat”).
      25.2. Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026
            No. 15 tanggal 10 Maret 2026, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta,
            sebagaimana terakhir kali diubah berdasarkan Akta Perubahan III Perjanjian Penjaminan Emisi Efek
            Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 No. 59 tanggal 24 Juni 2026, yang dibuat
            di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, oleh dan antara PT BCA Sekuritas, PT Mandiri
            Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas dengan Perseroan.
      25.3. Akta Pengakuan Atas Kewajiban Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 No. 14
            tanggal 10 Maret 2026 , yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana
            terakhir kali diubah Akta Perubahan III Pengakuan Atas Kewajiban Dalam Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
            Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 No. 58 tanggal 24 Juni 2026, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi,
            S.H., Notaris di Jakarta, oleh dan antara Wali Amanat dengan Perseroan.

      25.4. Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 16 Tanggal 10 Maret 2026, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi,
            S.H., Notaris di Jakarta, oleh dan antara PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dan Perseroan
      25.5. Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI No. SP-015/SKK/KSEI/0226 tanggal 10 Maret
            2026 yang dibuat di bawah tangan, oleh dan antara KSEI dan Perseroan.

      25.6. Akad Ijarah No. 020/SPU-GOM-SL/LGL/III/2026 tanggal 10 Maret 2026 dibuat di bawah tangan,
            sebagaimana telah diubah dengan Perubahan dan Pernyataan Kembali Akad Ijarah No. 044/GOM-
            SL/LGL/VI/2026 tanggal 24 Juni 2026 dibuat di bawah tangan oleh dan antara GOM dan Perseroan.

      25.7. Akad Ijarah Dalam Rangka Penawaran Umum Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026
            No. 021/SL/LGL/III/2026 tanggal 10 Maret 2026 sebagaimana telah diubah dengan Perubahan dan
            Pernyataan Kembli Akad Ijarah Dalam Rangka Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi
            Lines Tahap I Tahun 2026 No. 045/SL/LGL/VI/2026 tanggal 24 Juni 2026 dibuat di bawah tangan oleh
            dan antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Ijarah diwakili oleh Wali Amanat.

      25.8. Akad Wakalah Dalam Rangka Penawaran Umum Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun
            2026 No. 022/SL/LGL/III/2026 tanggal 10 Maret 2026 sebagaimana diubah dengan Perubahan dan
            Pernyataan Kembali Akad Wakalah Dalam Rangka Penawaran Umum Ijarah Berkelanjutan I Soechi
            Lines Tahap I Tahun 2026 No. 046/SL/LGL/VI/2026 tanggal 24 Juni 2026 dibuat di bawah tangan oleh
            dan antara Pemegang Sukuk Ijarah diwakili oleh Wali Amanat dengan Perseroan.

      25.9. Akad Wakalah Dalam Rangka Penawaran Umum Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun
            2026 No. 023/SPU-GOM-SL/LGL/III/2026 tanggal 10 Maret 2026 sebagaimana diubah dengan
            Perubahan dan Pernyataan Kembali Akad Wakalah No. 047/GOM-SL/LGL/VI/2026 tanggal 24 Juni 2026
            dibuat di bawah tangan oleh dan antara GOM dengan Perseroan



                                                      249
Page 274
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 29 -


      Perjanjian-perjanjian tersebut adalah sah dan mengikat Perseroan serta telah sesuai dengan Anggaran Dasar
      Perseroan dan Peraturan OJK. Perseroan tidak mempunyai hubungan afiliasi, sebagaimana dimaksud dalam
      Pasal 1 butir 1 Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, baik dengan Perusahaan Pemeringkat
      Efek, Penjamin Pelaksana Emisi Efek maupun dengan Wali Amanat.

      Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 sebagaimana
      disebutkan di atas, telah dibuat dan disusun sesuai dengan ketentuan POJK No. 20/POJK.04/2020.

      Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 serta
      pendaftaran dan pelaksanaan dari dokumen tersebut di atas (i) tidak melanggar ketentuan-ketentuan peraturan
      perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan (ii) tidak melanggar kontrak-kontrak
      material dimana Perseroan menjadi pihak didalamnya.

26.   Perseroan telah memperoleh persetujuan Prinsip Pencatatan Sukuk berdasarkan Surat BEI No. S-
      04779/BEI.PP2/04-2026 tanggal 30 April 2026 perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Sukuk.


27.   Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026,
      Perseroan merupakan pihak yang dapat melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang
      dan/atau Sukuk. Perseroan tidak pernah mengalami Gagal Bayar atas kewajiban pembayaran pokok dan/atau
      bunga efek bersifat utang, sukuk, maupun kewajiban keuangan lainnya yang material dalam kurun waktu 2 (dua)
      tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran, sebagaimana dipersyaratkan dalam Pasal 3
      Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 Tahun 2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang
      dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/POJK.04/2014”), dan Pasal 9B Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
      3/POJK.04/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
      18/pojk.04/2015 Tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk (“POJK No. 3/POJK.04/2018”). Sukuk Ijarah
      Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026, telah mematuhi persyaratan efek yang memiliki peringkat
      dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk
      dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek
      sebagaimana diatur dalam Pasal 5 POJK No. 36/POJK.04/2014 dan peraturan perundang-undangan yang
      berlaku termasuk peraturan Pasar Modal.


28.   Seluruh Dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah setelah dikurangi biaya-biaya Emisi seluruhnya akan
      dipergunakan Perseroan untuk memperoleh hak manfaat (usufruct acquisition) atas 1 (satu) unit kapal milik
      Perusahaan Anak yaitu Great Ocean Marine Ltd (“GOM”) berdasarkan Akad Ijarah 1.
      Dana yang diperoleh GOM atas pengalihan hak manfaat tersebut, akan digunakan seluruhnya oleh GOM untuk
      membayar sebagian pokok utang kepada Perseroan sebagai pemegang saham (SHL). Selanjutnya, Perseroan
      akan menggunakan seluruh dana pembayaran SHL dari GOM untuk membayar sebagian pokok utang kepada
      Perusahaan Anak, yaitu PT Putra Utama Line (“PUL”).
      Seluruh dana yang diterima oleh PUL selanjutnya akan digunakan untuk membayar sebagian pokok utang
      pinjaman sindikasi PUL kepada Mandiri dan BCA.
      Alur Penggunaan Dana:
      1.     Penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I sebesar Rp134.855.000.000 oleh Perseroan.
      2.     Pengalihan hak manfaat Objek Ijarah berdasarkan Akad Ijarah I oleh Perusahaan Anak Perseroan yakni
             GOM, kepada Perseroan, sebesar Rp131.763.246.825 (yakni hasil penerbitan Sukuk
             Rp134.855.000.000 setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi).



                                                      250
Page 275
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 30 -

      3.     Perseroan melakukan pembayaran Ujrah berdasarkan Akad Ijarah I sebesar Rp131.763.246.825 kepada
             GOM atas pengalihan hak manfaat Objek Ijarah yang diterima oleh Perseroan dari GOM.
      4.     Seluruh dana yang diperoleh GOM dari Perseroan pada Angka 3, digunakan oleh GOM untuk membayar
             sebagian pokok Utang Pemegang Saham (“Shareholder Loan” atau “SHL”) kepada Perseroan.
      5.     Perseroan menggunakan seluruh dana yang diterima dari GOM untuk membayar sebagian pokok utang
             Perseroan kepada Perusahaan Anak, yakni PT PUL.
      6.     PT PUL menggunakan seluruh dana yang diterima dari Perseroan untuk membayar sebagian pokok
             utang Pinjaman Sindikasi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk.

      Penjelasan mengenai Akad Ijarah No. 044/GOM-SL/LGL/VI/2026 tanggal 24 Juni 2026 (“Akad Ijarah 1”)
      sebagai berikut:

                 Subjek                                               Keterangan
        Pihak yang melakukan     :       Perseroan dan GOM. GOM merupakan Perusahaan Anak dari Perseroan,
        perjanjian utang                 dengan kepemilikan di atas 99% (sembilan puluh sembilan persen).
        (beserta sifat
        afiliasinya)

        Nomor dan tanggal        :       No. 044/GOM-SL/LGL/VI/2026 tanggal 24 Juni 2026
        perjanjian
        Nilai pengalihan         :       Sebesar Rp131.763.246.825 (seratus tiga puluh satu miliar tujuh ratus
        (ujrah)                          enam puluh tiga juta dua ratus empat puluh enam ribu delapan ratus dua
                                         puluh lima Rupiah)

        Jangka waktu             :       3 (tahun) tahun sejak tanggal emisi


      Penjelasan mengenai utang GOM kepada Perseroan adalah sebagai berikut:

                  Subjek                                            Keterangan
        Pihak yang melakukan         :    Perseroan sebagai pemberi pinjaman dan GOM sebagai penerima
        perjanjian utang                  pinjaman, di mana GOM merupakan perusahaan anak Perseroan.
        (beserta sifat
        afiliasinya)

        Nomor dan tanggal            :    No. 104/SL-GOM/I/2026 tanggal 30 Januari 2026
        perjanjian
        Plafon pinjaman              :    AS$14.000.000, yang dapat ditarik dalam mata uang AS$ dan IDR

        Tingkat bunga pinjaman       :    a) sebesar SOFR 6 bulan, jika penarikan dalam mata uang AS$
                                          b) sebesar Compounded IndONIA 6 bulan, jika penarikan dalam mata
                                          uang IDR

        Jangka waktu                 :    Jangka waktu terhitung efektif sejak tanggal 1 Februari 2026 dan akan
                                          berakhir pada saat seluruh pinjaman telah dilunasi oleh GOM.

        Tanggal persetujuan          :    30 Januari 2026
        Dewan Komisaris
        Perseroan
        Tata cara pembayaran         :    Pembayaran dapat dilakukan sewaktu-waktu oleh GOM dan/atau



                                                        251
Page 276
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 31 -

                                             dilakukan berdasarkan permintaan Perseroan.

        Penarikan Pinjaman
        oleh GOM
        Nilai Penarikan yang         :       Rp234.878.000.000
        Dilakukan GOM
        Tanggal Penarikan            :       5 Februari 2026
        Kurs saat Penarikan          :       -
        Penggunaan dana              :       • 95,8% untuk kebutuhan pembelian 1 unit kapal tanker minyak oleh
        pinjaman oleh GOM                       GOM.
                                             • 4,2% untuk kebutuhan modal kerja GOM.

        Nilai Pinjaman GOM           :       Rp234.878.000.000
        per 31 Maret 2026
        Perkiraan Nilai              :       Rp131.763.246.825
        Pinjaman yang akan
        dibayar oleh GOM
        kepada Perseroan
        Asumsi kurs saat             :       -
        pembayaran pinjaman
        oleh GOM
        Estimasi Sisa Pinjaman       :       Rp103.114.753.175
        GOM setelah
        pembayaran

        Sumber Pendanaan             :       Dana yang digunakan Perseroan untuk memberikan pinjaman kepada
        Perseroan                            GOM sebesar USD14.000.000 berasal dari pinjaman yang diterima
                                             Perseroan dari PT SOKL berdasarkan Perjanjian Hutang Piutang No.
                                             107/SL-SOKL/I/2026 tanggal 30 Januari 2026 yang dibuat oleh dan antara
                                             Perseroan dengan PT SOKL.

      Penjelasan mengenai utang Perseroan kepada PT PUL adalah sebagai berikut:

                     Subjek                                             Keterangan
        Pihak yang melakukan             :   PT PUL sebagai pemberi pinjaman dan Perseroan sebagai penerima
        perjanjian utang (beserta            pinjaman, dimana PT PUL merupakan perusahaan anak Perseroan.
        sifat afiliasinya)

        Nomor dan tanggal                :   No. 106/PUL-SL/I/2026 tanggal 30 Januari 2026
        perjanjian
        Plafon pinjaman                  :   AS$11.000.000, yang dapat ditarik dalam mata uang AS$ dan IDR

        Tingkat bunga pinjaman           :   a) sebesar SOFR 6 bulan, jika penarikan dalam mata uang AS$
                                             b) sebesar Compounded IndONIA 6 bulan, jika penarikan dalam mata uang
                                             IDR

        Jangka waktu                     :   Jangka waktu terhitung efektif sejak tanggal 1 Februari 2026 dan akan
                                             berakhir pada saat seluruh pinjaman telah dilunasi oleh Perseroan.

        Tanggal persetujuan              :   30 Januari 2026
        Dewan Komisaris



                                                          252
Page 277
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 32 -

          Perseroan
          Tata cara pembayaran       :   Pembayaran dapat dilakukan sewaktu-waktu oleh Perseroan dan/atau
                                         dilakukan berdasarkan permintaan PT PUL.

          Penarikan Pinjaman oleh
          Perseroan
          Nilai Penarikan yang       :   Rp165.000.000.000
          Dilakukan Perseroan
          Tanggal Penarikan          :   2 Februari 2026
          Kurs saat Penarikan        :   -
          Penggunaan dana            :   100% digunakan oleh Perseroan sebagai pendanaan kepada PT SPU
          pinjaman oleh Perseroan        untuk kebutuhan konversi 1 unit kapal tanker minyak oleh PT SPU.

          Perkiraan Nilai Pinjaman   :   Rp165.000.000.000
          Perseroan per 31 Maret
          2026
          Nilai Pinjaman yang akan   :   Rp131.763.246.825
          dibayar oleh Perseroan
          kepada PT PUL
          Asumsi kurs saat           :   -
          pembayaran pinjaman oleh
          Perseroan
          Estimasi Sisa Pinjaman     :   Rp33.236.753.175
          Perseroan setelah
          pembayaran

          Sumber Pendanaan PT        :   Dana yang digunakan PT PUL untuk memberikan pinjaman kepada
          PUL                            Perseroan sebesar USD11.000.000 berasal dari kas internal PT PUL.

      Pembayaran inter-company loan ini meliputi seluruh nilai Akad Ijarah dan pembayaran ini menggunakan sumber
      dana hasil penawaran umum bukan menggunakan hasil operasional dengan pertimbangan bahwa, Perseroan
      secara Grup pada akhirnya bermaksud untuk melakukan pembayaran terhadap pinjaman sindikasi kepada
      Mandiri dan BCA menggunakan hasil penerbitan sukuk, sehingga Perseroan secara Grup dapat memiliki ruang
      yang lebih luas secara likuiditas untuk dapat membiayai modal kerja maupun belanja modal di masa depan.

      Adapun pertimbangan Perseroan menggunakan dana hasil penawaran umum tidak langsung untuk membayar
      utang kepada PT PUL namun dilakukan pembayaran kepada GOM, lalu GOM membayar utang Perseroan dan
      pada akhirnya dananya akan digunakan untuk membayar utang kepada PT PUL, adalah sebagai berikut:


      •        Pembayaran yang dilakukan oleh Perseroan kepada GOM merupakan pembayaran ujrah terkait dengan
               pengalihan hak manfaat atas objek ijarah yang dimiliki oleh GOM kepada Perseroan.
      •        GOM kemudian akan menggunakan ujrah yang diterima untuk membayar sebagian pokok utang
               pemegang saham kepada Perseroan.
      •        Perseroan kemudian menggunakan dana yang diterima dari GOM, untuk membayar sebagian pokok
               pinjaman kepada Perusahaan Anak, yakni PT PUL.
      •        PT PUL akan menggunakan dana yang diterima dari Perseroan untuk membayar sebagian pokok
               pinjaman sindikasi kepada Mandiri dan BCA.






                                                     253
Page 278
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 33 -

      Bahwa Perseroan tidak menggunakan mekanisme set-off karena penyelesaian kewajiban melalui pembayaran
      secara aktual (cash settlement) memberikan transparansi alur dana yang lebih jelas, mencerminkan substansi
      transaksi secara tepat dan akuntabel.

      Utang GOM kepada pemegang saham hanyalah kepada Perseroan dan tidak terdapat utang kepada pihak lain.

      Penjelasan mengenai utang bank Perseroan yang akan dibayarkan menggunakan hasil Penawaran Umum
      Sukuk Ijarah adalah sebagai berikut:

        No.      Subjek                                             Keterangan
        a.    Nama Bank          :   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk

        b.    Perjanjian         :   Akta Perjanjian Fasilitas Kredit Sindikasi Term Loan USD 180.000.000 Nomor
              pinjaman               40 tanggal 4 Desember 2020, dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa Ng,
              beserta                S.H., S.E., M.H., Notaris di Jakarta Pusat, yang dibuat oleh dan antara Mandiri
              perubahan              dan BCA (bersama-sama disebut “Kreditur”) dengan Perseroan, PT SOKL,
              terakhir               PT ABPL, PT PUL, PT AMO, PT MOS, PT IEL, PT SML, PT SPU dan PT LSM
                                     (bersama-sama disebut “Debitur”) yang telah diubah dan dinyatakan kembali
                                     melalui Akta Perjanjian Perubahan dan Pernyataan Kembali Terhadap
                                     Perjanjian Fasilitas Kredit Sindikasi Nomor 146 tanggal 25 Maret 2022, dibuat
                                     di hadapan Buntario Tigris Darmawa Ng, S.H., S.E., M.H., Notaris tersebut di
                                     atas, dan telah diubah beberapa kali, terakhir berdasarkan Addendum II
                                     Terhadap Akta Perjanjian Kredit Perubahan dan Pernyataan Kembali
                                     Terhadap Perjanjian Fasilitas Kredit Sindikasi Senilai AS$180.000.000 yang
                                     dibuat di bawah tangan, bermeterai cukup tertanggal 14 April 2023.

        c.    Bentuk Fasilitas   :   Fasilitas Kredit Sindikasi Term Loan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat,
                                     yang terbagi atas:
                                     1. Fasilitas A: fasilitas pinjaman berjangka dalam jumlah agregat yang
                                         setara dengan total komitmen fasilitas A; dan
                                     2. Fasilitas B: fasilitas pinjaman berjangka dalam jumlah agregat yang
                                         setara dengan total komitmen fasilitas B.

        d.    Jumlah Fasilitas   :   AS$245.000.000, yang terbagi atas:
                                     a. Total Komitmen Fasilitas A: AS$180.000.000
                                     b. Total Komitmen Fasilitas B: AS$65.000.000

        e.    Tingkat Suku       :   Average Time Deposit + 2% p.a.
              Bunga
                                     Dengan ketentuan, apabila jumlah Margin dan Average Time Deposit pada
                                     hari kuotasi kurang dari 6,1% p.a, maka suku bunga yang berlaku pada
                                     periode bunga tersebut adalah 6,1% p.a.

        f.    Jatuh Tempo        :   a. Fasilitas A: Desember 2027
              Pembayaran             b. Fasilitas B: Maret 2028

        g.    Penggunaan         :   Fasilitas pinjaman tersebut digunakan untuk:
              Dana Pinjaman
                                     a. Fasilitas A:
                                     (i)    Pembayaran kembali hutang sindikasi secara penuh;
                                     (ii)   Dalam hal persetujuan (consent) dari pemegang obligasi senior



                                                       254
Page 279
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 34 -

        No.         Subjek                                                   Keterangan
                                                      untuk melakukan pembelian kembali (buyback) obligasi senior
                                                      diperoleh, membiayai pembelian kembali (buyback) obligasi senior;
                                                      dan
                                       (iii)          Membiayai reimbursement consent fee yang dibayarkan kepada para
                                                      pemegang obligasi senior terkait dengan pembelian kembali
                                                      (buyback) obligasi senior dengan batas maksimal penarikan untuk
                                                      keperluan ini sebesar AS$1.000.000.

                                       b. Fasilitas B:
                                       (i)    Sehubungan dengan penarikan pertama Fasilitas B, pembayaran
                                              kembali hutang OCBC secara penuh; dan
                                       (ii)   Sehubungan dengan penarikan kedua fasilitas B, membiayai
                                              pembiayaan kembali (buyback) obligasi senior secara penuh dengan
                                              batas maksimal penarikan untuk keperluan ini sebesar 102,09375%
                                              dari sisa obligasi senior atau sebesar AS$58.340.000.

        h.    Pihak Debitur      :       Penarikan oleh Perseroan dan para Perusahaan Anaknya yakni PT SOKL,
                                         PT ABPL, PT PUL, PT AMO, PT MOS, PT IEL, PT SML, PT SPU dan PT
                                         LSM (bersama-sama disebut “Debitur”) dengan rincian penarikan sebagai
                                         berikut:

                                               Keterangan (AS$)                   Fasilitas A                           Fasilitas B
                                               Perseroan                                                          0                                  0
                                               SOKL                                               38.059.256                                9.505.412

                                               ABPL                                                               0                     11.761.271
                                               PUL                                                27.815.679                            22.787.626
                                               AMO                                                28.740.000                                         0

                                               MOS                                                                0                                  0

                                               IEL                                                18.045.000                                 545.506

                                               SML                                                36.720.000                                6.200.185

                                               SPU                                                                0                     14.200.000

                                               LSM                                                30.619.600                                         0

        i.    Rencana            :     Sebesar Rp131.763.246.825 atau ekuivalen dengan AS$7.529.328
              Pembayaran               *) Asumsi kurs konversi rupiah ke mata uang dolar Amerika Serikat:
              Utang                    Rp17.500/AS$

        j.    Sisa Saldo         :     AS$68.720.538 atau ekuivalen sebesar Rp1.202.609.408.175
              Utang Setelah
              Pembayaran
                                         Rincian Rencana Pembayaran Pokok Utang, Sisa Saldo Pokok Utang setelah Pembayaran,
                                                        serta Sumber Dana Pembayaran Sisa Saldo Pokok Utang
                 Keterangan      Jumlah Saldo Pokok Utang            Perkiraan Jumlah Pembayaran           Sisa Saldo Pokok Utang setelah      Sumber Dana
                                      (Fasilitas A dan              Pokok Utang menggunakan Dana              Pembayaran Pokok Utang           Pembayaran
                                     Fasilitas B) pada                           Sukuk                        menggunakan Dana Sukuk            Sisa Saldo
                                        30 Juni 2026                                                                                           Pokok Utang





                                                                    255
Page 280
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 35 -

        No.            Subjek                                                     Keterangan
                                      AS$                  Rp          AS$                Rp          AS$                  Rp

                 Perseroan              0                   0            0                 0            0                   0

                 SOKL           14.554.186    254.698.255.000            0                 0    14.554.186    254.698.255.000

                 ABPL            4.351.671     76.154.242.500            0                 0     4.351.671     76.154.242.500

                 PUL            16.497.969    288.714.457.500     7.529.328   131.763.246.825    8.968.641    156.951.210.675      Penawaran
                                                                                                                                      Umum
                 AMO             8.334.600    145.855.500.000            0                 0     8.334.600    145.855.500.000     Berkelanjutan
                                                                                                                                  Sukuk Ijarah I
                 MOS                    0                   0            0                 0            0                   0     Tahap II (jika
                                                                                                                                  ada) dan/atau
                 IEL             5.434.887     95.110.522.500            0                 0     5.434.887     95.110.522.500    kas internal dari
                                                                                                                                  hasil kegiatan
                 SML            12.942.869    226.500.207.500            0                 0    12.942.869    226.500.207.500      operasional

                 SPU             5.254.000     91.945.000.000            0                 0     5.254.000     91.945.000.000

                 LSM             8.879.684    155.394.470.000            0                 0     8.879.684    155.394.470.000

                 Jumlah         76.249.866   1.334.372.655.000    7.529.328   131.763.246.825   68.720.538   1.202.609.408.175


        k.    Jaminan              : 1. Jaminan hipotik pertama kapal-kapal milik Perusahaan Anak yang
                                         menjadi Debitur;
                                     2. Fidusia atas piutang yang terkait dengan aset kapal milik Perusahaan
                                         Anak yang menjadi Debitur;
                                     3. Undertaking dari Perusahaan Anak yang menjadi Debitur yang mengelola
                                         aset kapal yang dijaminkan;
                                     4. Fidusia atas klaim asuransi atas kapal tanker milik Perusahaan Anak
                                         terkait yang menjadi Debitur;
                                     5. Gadai atas rekening transaksi debitur;
                                     6. Subordinasi atas shareholder loan dan intercompany loan Grup (saat ini
                                         dan masa depan), jika ada;
                                     7. 2 unit bangunan kantor milik PT SOKL dan tanah galangan dan bangunan
                                         di atasnya yang terletak di Karimun milik PT MOS.
              Status Jaminan       : Bila terjadi pelunasan dipercepat atas sebagian utang kepada Mandiri dan
              Bila Terjadi           BCA, jaminan yang telah diberikan untuk utang kepada Mandiri dan BCA tetap
        l.    Pelunasan              memiliki status sebagai jaminan dengan memperhatikan ketentuan bahwa
              Dipercepat             jaminan bersifat cross-collateral (agunan silang) dan mengikat sampai seluruh
                                     pinjaman dilunasi secara penuh.
        m.    Prosedur             : Ă͘ Fasilitas A:
              Pelunasan                   (i) memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada agen paling
              Dipercepat                        lambat 10 hari kerja (atau periode lebih singkat yang dapat disetujui
                                                oleh pemberi pinjaman mayoritas) sebelumnya. Dalam hal
                                                pembayaran dipercepat dilakukan hanya untuk sebagian dari
                                                Fasilitas A, maka jumlah pembayaran dipercepat tersebut sekurang-
                                                kurangnya sebesar AS$5.000.000.
                                          (ii) hanya dapat dibayar lebih awal setelah hari terakhir periode
                                                ketersediaan untuk Fasilitas A (atau, jika lebih awal, hari ketika
                                                fasilitas yang tersedia adalah nol).
                                          (iii) pembayaran lebih awal akan digunakan untuk memenuhi kewajiban
                                                pembayaran kembali atas pinjaman Fasilitas A dalam urutan
                                                kronologis terbalik serta dilakukan secara proporsional sesuai
                                                dengan partisipasi masing-masing pemberi pinjaman dalam
                                                pinjaman Fasilitas A tersebut.

                                        ď͘ Fasilitas B:




                                                                 256
Page 281
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 36 -

        No.        Subjek                                                   Keterangan
                                             (i) memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada agen paling
                                                   lambat 10 hari kerja (atau periode lebih singkat yang dapat disetujui
                                                   oleh pemberi pinjaman mayoritas) sebelumnya. Dalam hal
                                                   pembayaran dipercepat dilakukan hanya untuk sebagian dari
                                                   Fasilitas B, maka jumlah pembayaran dipercepat tersebut sekurang-
                                                   kurangnya sebesar AS$5.000.000.
                                             (ii) hanya dapat dibayar lebih awal setelah hari terakhir periode
                                                   ketersediaan untuk Fasilitas B (atau, jika lebih awal, hari ketika
                                                   fasilitas yang tersedia adalah nol).
                                             (iii) Pembayaran lebih awal akan digunakan untuk memenuhi kewajiban
                                                   pembayaran kembali atas pinjaman Fasilitas B dalam urutan
                                                   kronologis terbalik serta dilakukan secara proporsional sesuai
                                                   dengan partisipasi masing-masing pemberi pinjaman dalam
                                                   pinjaman Fasilitas B tersebut.

        n.    Biaya                :   Tidak berlaku biaya pelunasan dipercepat karena pelunasan dipercepat
              Pelunasan                dilakukan setelah tahun keempat.
        o.    Debitur Lainnya      :   Tidak ada debitur lain selain pada rincian utang kepada PT Bank Mandiri
                                       (Persero) Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk

      Rencana penggunaan dana pembayaran pinjaman sindikasi Mandiri dan BCA sehubungan dengan
      pegerakan kurs rupiah
      Pinjaman sindikasi kepada Mandiri dan BCA merupakan pinjaman dalam mata uang dolar Amerika Serikat.
      Pembayaran akan dilakukan menggunakan kurs spot bank pada tanggal pembayaran yang dapat dilakukan
      paling cepat 10 hari kerja setelah diterimanya dana hasil penerbitan Sukuk Ijarah.
      Estimasi saldo pinjaman sindikasi Mandiri dan BCA setelah pembayaran menggunakan dana hasil
      penerbitan Sukuk Ijarah dengan skenario kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada kisaran
      Rp17.000/AS$ s.d Rp18.500/AS$

        Kurs saat               Nilai (Rp)             16.700        17.000       17.500          18.000        18.500
        pembayaran
        pinjaman sindikasi
        (Rp/AS$)

        Estimasi Saldo                              76.249.866    76.249.866   76.249.866     76.249.866     76.249.866
        pinjaman sindikasi
        30 Juni 2026 (AS$)

        Estimasi                 131.763.246.825      7.890.015    7.750.779     7.529.328      7.320.180      7.122.338
        Pembayaran
        menggunakan dana
        hasil penawaran
        Sukuk Ijarah (Rp)

        Estimasi Saldo          1.334.372.655.000    68.359.851   68.499.087    68.720.538     68.929.686     69.127.528
        pinjaman sindikasi
        setelah
        pembayaran
        menggunakan



                                                           257
Page 282
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 37 -

        dana hasil
        penawaran Sukuk
        Ijarah (AS$)


      Perseroan dan/atau Perusahaan Anak tetap berkewajiban untuk melakukan pembayaran atas bunga kredit yang
      masih berjalan sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Kredit Sindikasi. Kewajiban pembayaran bunga kredit
      yang masih berjalan tersebut akan dipenuhi menggunakan dana yang berasal dari kas internal Perusahaan
      Anak.

      Pembayaran lebih awal atas Perjanjian Kredit Sindikasi sehubungan dengan rencana penggunaan dana paling
      cepat akan dilakukan 10 (sepuluh) hari kerja setelah diterimanya dana hasil penerbitan sukuk.

      Rencana Penggunaan Dana Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Berkelanjutan I Soechi Lines
      Dengan Target dana sebesar Rp3.000.000.000.000,00 (Tiga Triliun Rupiah)

      Keterangan     Penawaran Umum        Penawaran Umum         Penawaran       Umum      Jumlah     keseluruhan
                     Berkelanjutan         Berkelanjutan          Berkelanjutan Sukuk       target      Penawaran
                     Sukuk Ijarah I        Sukuk Ijarah I         Ijarah I Tahap IV (jika   Umum Berkelanjutan
                     Tahap II (jika ada)   Tahap III (jika ada)   ada)                      Sukuk Ijarah I
      Rencana        1.365.145.000.000     1.000.000.000.000      500.000.000.000           3.000.000.000.000
      Penerbitan
      Sukuk
      sebelum
      dikurangi
      biaya emisi
      (Rupiah)
      Rencana        79.530.731            58.257.529             29.128.765
      Penerbitan
      Sukuk
      sebelum
      dikurangi
      biaya emisi
      (AS$)
      Asumsi kurs    17.165                17.165                 17.165
      Rp/AS$
      Rencana        62% pembayaran        12% pembayaran         -
      Penggunaan     sindikasi    bank     pinjaman bilateral
      Dana atas      (Mandiri dan BCA)     bank Woori Saudara
      Penerbitan     jatuh tempo 23        jatuh tempo 2
      Sukuk          Desember     2027     September      2030
      (setelah       dan 23 Maret 2028     oleh Perusahaan
      dikurangi      oleh Perusahaan       Anak, yakni IEL
      biaya emisi)   Anak yakni ABPL,
                     IEL, LSM, AMO,
                     SML, SPU, SOKL,
                     dan PUL
                     38% belanja modal     88% belanja modal      100% belanja modal
                     berupa pembelian      berupa pembelian       berupa pembelian kapal
                     kapal         oleh    kapal        oleh      oleh Perusahaan Anak,
                     Perusahaan Anak       Perusahaan Anak,       yakni SPU dan SOKL
                     yakni SPU dan         yakni SPU dan
                     SOKL                  SOKL






                                                          258
Page 283
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 38 -

      Pembayaran sindikasi bilateral bank jatuh tempo 2 September 2030 merupakan pinjaman kepada PT Bank
      Woori Saudara Indonesia 1906, Tbk , dengan keterangan sebagai berikut:

        No.    Kreditur                                    PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906, Tbk,
                                                           berdasarkan Perjanjian Fasilitas Kredit No. 4 Tanggal 13
                                                           Juni 2024 senilai AS$20.000.000
        1.     Sifat hubungan afiliasi dengan kreditur     Perseroan dan Perusahaan Anak tidak memiliki
                                                           hubungan afiliasi dengan kreditur
        2.     Estimasi nilai pinjaman per tanggal rencana AS$7.242.361 atau Rp130.362.500.000 dengan asumsi
               pembayaran pada 30 Juni 2028                kurs Rp18.000/AS$
        3.     Tingkat bunga                               6,5%
        4.     Jatuh tempoΎͿ                               2 September 2030
        5.     Nilai pinjaman yang akan dilunasi pada Sebanyak-banyaknya sebesar Rp120.000.000.000
               tahun 2028
        6.     Riwayat Pinjaman



                  Rincian Rencana Pembayaran Pokok Utang, Sisa Saldo Pokok Utang setelah Pembayaran, serta Sumber Dana
                  Pembayaran Sisa Saldo Pokok Utang

                  Keterangan      Nilai             Jumlah     Saldo       Perkiraan Jumlah     Sisa Saldo Pokok     Sumber
                                  Penarikan*)       Pokok Utang            Pembayaran           Utang     setelah    Dana
                                                                           Pokok      Utang     Pembayaran           Pembayara
                                                    pada                   menggunakan          Pokok      Utang     n     Sisa
                                                                           Dana Sukuk           menggunakan          Saldo
                                                    30 Juni 2028
                                                                                                Dana Sukuk           Pokok
                                                                                                                     Utang
                                  AS$               AS$      Rp            AS$      Rp           AS$     Rp

                  Perseroan       0                 0        0             0        0           0        0
                                                                                                                     Kas internal
                  IEL             20.000.000        7.242.   130.362.      6.666.   120.000.    575.6    10.362.5
                                                                                                                     dari hasil
                                                    361      500.000       666      000.000     94       00.000
                                                                                                                     kegiatan
                  Perusahaan      0                 0        0             0        0           0        0           operasional
                  Anak lainnya

               *)penarikan dilakukan dalam dolar AS$

        7.     Prosedur dan persyaratan pembayaran                     Penyampaian pemberitahuan atas rencana pembayaran
                                                                       kepada pihak kreditur

        8.     Estimasi   Saldo   Pinjaman                setelah AS$575.694 atau Rp10.362.500.000 dengan asumsi
               pembayaran                                         kurs Rp18.000/AS$
        9.     Penggunaan Dana Pinjaman                           Pelunasan fasilitas kredit atas nama IEL di PT Bank
                                                                  Negara Indonesia (BNI) serta keperluan general
                                                                  purpose.
      ΎͿŵĞƌƵƉĂŬĂŶƚĂŶŐŐĂůũĂƚƵŚƚĞŵƉŽďĞƌĚĂƐĂƌŬĂŶƚĂŶŐŐĂůƉĞŶĂƌŝŬĂŶƵƚĂŶŐŵĞŶŐŝŶŐĂƚƉĞŶĂƌŝŬĂŶƵƚĂŶŐĚŝůĂŬƵŬĂŶƉĂĚĂϮ^ĞƉƚĞŵďĞƌϮϬϮϰ͘



      Keterangan atas belanja modal berupa pembelian kapal oleh Perusahaan Anak

      Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah I Tahap II (jika ada)





                                                                 259
Page 284
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 39 -

      Belanja modal sebesar 38% dari rencana penerbitan Sukuk senilai Rp1.365.145.000.000 pada Penawaran
      Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah I Tahap II (jika ada), atau dengan nilai sebanyak-banyaknya sebesar
      Rp520.000.000.000 (akan dikurangi dengan biaya emisi terlebih dahulu) merupakan belanja modal berupa
      pembelian kapal oleh Perusahaan Anak dengan rincian sebagai berikut:

        1.    Bentuk penyaluran dana kepada Perusahaan Anak    Penyaluran dana berupa pinjaman kepada
                                                               Perusahaan Anak, yakni SPU dan SOKL.

        2.    Jenis kapal yang akan dibeli                     2 unit kapal tanker yang terdiri dari:
                                                               • 1 unit kapal tanker ukuran Medium Range
                                                                   (MR) oleh Perusahaan Anak yakni SPU;
                                                               • 1 unit kapal tanker ukuran Medium Range
                                                                   (MR) oleh Perusahaan Anak yakni SOKL.

        3..   Nama pihak penjual dan hubungan afiliasi         Anglo Orient Pte. Ltd. Perseroan dan
                                                               Perusahaan Anak tidak memiliki hubungan
                                                               afiliasi dengan pihak penjual.
        4.    Nomor dan tanggal perjanjian Perusahaan Anak dan Memorandum of Understanding tanggal 12 Juni
              penjual kapal                                    2026.


      Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah I Tahap III (jika ada)

      Belanja modal sebesar 88% dari rencana penerbitan Sukuk senilai Rp1.000.000.000.000 pada Penawaran
      Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah I Tahap III (jika ada), atau dengan nilai sebanyak-banyaknya
      Rp880.000.000.000 (akan dikurangi dengan biaya emisi terlebih dahulu) merupakan belanja modal berupa
      pembelian kapal oleh Perusahaan Anak dengan rincian sebagai berikut:

        1.    Bentuk penyaluran dana kepada Perusahaan Anak    Penyaluran dana berupa pinjaman kepada
                                                               Perusahaan Anak, yakni SPU dan SOKL.

        2.    Jenis kapal yang akan dibeli                     2   unit kapal tanker yang terdiri dari:
                                                               •   1 unit kapal tanker ukuran Medium Range
                                                                   (MR) oleh Perusahaan Anak yakni SPU;
                                                               •   1 unit kapal tanker ukuran Aframax, oleh
                                                                   Perusahaan Anak yakni SOKL.

        3.    Nama pihak penjual dan hubungan afiliasi         Anglo Orient Pte. Ltd. Perseroan dan
                                                               Perusahaan Anak tidak memiliki hubungan
                                                               afiliasi dengan pihak penjual.
        4.    Nomor dan tanggal perjanjian Perusahaan Anak dan Memorandum of Understanding tanggal 12 Juni
              penjual kapal                                    2026.


      Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah I Tahap IV (jika ada)

      Belanja modal sebesar 100% dari rencana penerbitan Sukuk senilai Rp500.000.000.000 pada Penawaran
      Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah I Tahap IV (jika ada), atau dengan nilai sebanyak-banyaknya
      Rp500.000.000.000 (akan dikurangi dengan biaya emisi terlebih dahulu) merupakan belanja modal berupa
      pembelian kapal oleh Perusahaan Anak dengan rincian sebagai berikut:





                                                         260
Page 285
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 40 -

        1.   Bentuk penyaluran dana kepada Perusahaan Anak         Penyaluran dana berupa pinjaman kepada
                                                                   Perusahaan Anak, yakni SPU dan SOKL.

        2    Jenis kapal yang akan dibeli                         2 unit kapal tanker yang terdiri dari:
                                                                  • 1 unit kapal tanker ukuran Medium Range
                                                                      (MR) oleh Perusahaan Anak yakni SPU;
                                                                  • 1 unit kapal tanker ukuran Medium Range
                                                                      (MR) oleh Perusahaan Anak yakni SOKL.

        3    Nama pihak penjual dan Hubungan afiliasi         Anglo Orient Pte. Ltd. Perseroan dan
                                                              Perusahaan Anak tidak memiliki hubungan
                                                              afiliasi dengan pihak penjual.
        4    Nomor dan tanggal perjanjian Perusahaan Anak dan Memorandum of Understanding tanggal 12
             penjual kapal                                    Juni 2026.


      Rincian penggunaan dana akan disesuaikan kemudian dengan kebutuhan Perseroan dan Perusahaan Anak
      dan akan diungkapkan secara rinci pada Informasi Tambahan dan dokumen terkait penerbitan Sukuk Perseroan
      selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

      Mempertimbangkan dana hasil penawaran umum digunakan untuk membayar kewajiban Perseroan
      berdasarkan Akad Ijarah 1 kepada Perusahaan Anak yaitu PT SPU dan GOM, maka transaksi tersebut
      merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
      42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No.
      42/POJK.04/2020”). Namun demikian, mengingat transaksi tersebut terjadi antara Perseroan dengan
      Perusahaan Anak yang sahamnya dimiliki 99% (sembilan puluh sembilan persen) dari modal disetor
      Perusahaan Anak, maka berdasarkan Pasal 6 ayat (1) POJK No. 42/POJK.04/2020, Perseroan tidak wajib
      memenuhi ketentuan Pasal 4 ayat (1) POJK No. 42/POJK.04/2020, namun tetap wajib menyampaikan
      keterbukaan informasi kepada OJK paling lambat 2 hari kerja setelah tanggal transaksi afiliasi berdasarkan
      Pasal 6 ayat (2) POJK No. 42/POJK/04/2020. Lebih lanjut tidak terdapat pembatasan dalam perjanjian yang
      telah ditandatangani oleh Perseroan sehubungan dengan penggunaan dana sebagaimana tersebut di atas.

      Perseroan wajib menyampaikan laporan penggunaan dana kepada Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan
      ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan
      Dana Hasil Penawaran Umum (”POJK No. 30/POJK.04/2015”).

      Rencana penggunaan dana tersebut di atas telah sesuai dan tidak bertentangan dengan Peraturan Otoritas
      Jasa Keuangan No. 40 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, Peraturan Otoritas
      Jasa Keuangan No. 53/POJK.04/2015 tentang Akad yang Digunakan dalam Penerbitan Efek Syariah di Pasar
      Modal dan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal yang berlaku, sehingga tidak terdapat
      konsekuensi maupun risiko hukum yang bersifat material sehubungan dengan pelaksanaan dan
      pertanggungjawaban realisasi atas rencana penggunaan dana Perseroan. Selain itu rencana penggunaan dana
      tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan Pasal 11 POJK No. 18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan
      Persyaratan Obligasi dan/atau Sukuk sebagaimana telah diubah dengan POJK No. 3/POJK.04/2018, serta telah
      sesuai dan tidak bertentangan dengan kegiatan usaha utama dan kegiatan usaha penunjang Perseroan
      berdasarkan anggaran dasar Perseroan, yaitu aktivitas konsultasi manajemen lainnya (KBLI 70209) dan
      aktivitas konsultasi bisnis dan broker bisnis (KBLI 74902). Lebih lanjut, sesuai ketentuan Pasal 10 POJK No.
      30/POJK.04/2015, apabila Perseroan melakukan perubahan penggunaan dana hasil Obligasi dan/atau Sukuk,
      wajib (i) menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana hasil Obligasi dan/atau Sukuk
      kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi
      dan/atau Rapat Umum Pemegang Sukuk; (ii) memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Obligasi
      dan/atau Rapat Umum Pemegang Sukuk; dan (iii) menyampaikan hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi



                                                        261
Page 286
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 41 -

      dan/atau Rapat Umum Pemegang Sukuk paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah penyelenggaraan Rapat
      Umum Pemegang Obligasi dan/atau Rapat Umum Pemegang Sukuk.

      Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun
      2026, masing-masing anggota Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris telah menyatakan tidak memiliki
      benturan kepentingan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines
      Tahap I Tahun 2026, termasuk dengan penggunaan dana Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
      Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 sebagaimana dinyatakan dalam surat pernyataan yang telah
      ditandatangani oleh masing-masing anggota Direksi Perseroan pada tanggal 29 Juni 2026 dan masing-masing
      anggota Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal 29 Juni 2026, serta telah diperiksa kebenarannya oleh
      Konsultan Hukum.

29.   Penawaran Umum Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 dengan jumlah emisi sebesar
      Rp134.855.000.000,00 (seratus tiga puluh empat miliar delapan ratus lima puluh lima juta Rupiah) bukan
      merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
      17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (”POJK No. 17/POJK.04/2020”).
      Nilai ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan per 31 Desember 2025 sebesar
      USD406,652,306.00 (empat ratus enam juta enam ratus lima puluh dua ribu tiga ratus enam Dolar Amerika
      Serikat) sehingga jumlah emisi tidak mencapai batasan nilai transaksi material sebagaimana dimaksud dalam
      Pasal 3 ayat (1) POJK No. 17/POJK.04/2020. Lebih lanjut, sebagaimana ditegaskan dalam Surat Edaran OJK
      nomor S-210/D04/2020 tanggal 10 Agustus 2020 perihal “Penegasan ketentuan POJK nomor 17/POJK.04/2020
      tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”, maka Perseroan tidak wajib melakukan prosedur
      transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
      Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, tetapi Perseroan akan mengikuti ketentuan dalam peraturan
      perundang-undangan di bidang pasar modal yang mengatur mengenai penawaran umum

30.   Sehubungan dengan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahun 2026, sesuai ketentuan POJK
      No.18/POJK.04/2015 jo. POJK No. 3/POJK.04/2018, Perseroan telah menunjuk Amirsyah dan Abd Wasik
      selaku Tim Ahli Syariah yang telah memperoleh Izin Ahli Syariah Pasar Modal sesuai Keputusan Dewan
      Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-01/PM.223/ASPM-P/2023 tanggal 9 Januari 2023 tentang
      Pemberian Izin Ahli Syariah Pasar Modal Kepada Amirsyah dan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa
      Keuangan nomor KEP-15/PM.223/PJ-ASPM/2021 tanggal 31 Mei 2021 tentang Perpanjangan Izin Ahli Syariah
      Pasar Modal Kepada Abd Wasik, yang ditugaskan Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia untuk
      mendampingi proses penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahun 2026 melalui surat Dewan
      Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia No. U-0201/DSN-MUI/II/2026 tanggal 27 Februari 2026/9
      Ramadhan 1447 H tentang Rekomendasi Penunjukan Tim Ahli Syariah, untuk memberikan Pernyataan
      Kesesuaian Syariah terhadap Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahun 2026. Tim Ahli Syariah telah
      memberikan Pernyataan Kesesuaian Syariah tanggal 26 Mei 2026 yang diterbitkan oleh Tim Ahli Syariah
      ditetapkan bahwa struktur/skema, rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
      Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026, beserta perjanjian dan dokumen yang dibuat dalam
      rangka Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahun 2026 termasuk ke dalam kegiatan usaha Perseroan
      dan tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia dan Prinsip
      Syariah di Pasar Modal. Sehubungan dengan perubahan objek ijarah dan kepastian ujroh, Tim Ahli Syariah
      menyatakan bahwa hal tersebut tidak mengubah Pernyataan Kesesuaian Syariah tanggal 26 Mei 2026 yang
      diterbitkan sebelumnya sebagaimana dinyatakan dalam Surat Pernyataan tanggal 29 Juni 2026.

31.   Berdasarkan hasil pemeriksaan kami dan Surat Pernyataan dari Perseroan, masing-masing Dewan Komisaris
      Perseroan dan Direksi Perseroan tanggal 29 Juni 2026, masing-masing Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
      serta Perseroan, tidak terlibat atau tidak terdaftar sebagai penggugat, tergugat, pelawan, terlawan dalam suatu
      sengketa atau gugatan perdata yang terdaftar di Pengadilan Negeri, tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka
      dan terdakwa dalam suatu tindak pidana dan tidak pernah dihukum dalam suatu tindak pidana, tidak terlibat
      dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan



                                                        262
Page 287
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 42 -

      Hubungan Industrial, tidak terlibat dalam sengketa Pengadilan Tata Usaha Negara, tidak terlibat dalam sengketa
      perpajakan di Pengadilan Pajak, tidak terdaftar sebagai pihak dalam suatu sengketa atau gugatan perdata yang
      terdaftar di Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau badan arbitrase lainnya, tidak terdaftar sebagai termohon
      maupun permohonan dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban
      Pembayaran Utang dan/atau perkara hak kekayaan intelektual di Pengadilan Niaga, tidak pernah dinyatakan
      pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan
      keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, tidak terlibat dalam perkara monopoli atau
      persaingan usaha tidak sehat serta tidak menerima somasi ataupun tuntutan dari pihak manapun baik yang
      bersifat material maupun tidak terhadap kegiatan dan kelangsungan usaha Perseroan dan rencana Penawaran
      Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026.

32.   Seluruh aspek hukum yang dimuat dalam Prospektus, antara lain mengenai pendirian dan anggaran dasar
      Perseroan, permodalan Perseroan, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, dan perjanjian-perjanjian yang
      dibuat oleh Perseroan yang didasarkan pada pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang diberikan
      Perseroan sampai dengan tanggal ditandatanganinya Pendapat Hukum, adalah benar dan sesuai dengan
      Pendapat Hukum.






                                                       263
Page 288
Pendapat Hukum PT Soechi Lines Tbk
Halaman: - 43 -

Demikian Pendapat Hukum ini kami berikan dengan obyektif sebagai Konsultan Hukum yang independen, dari dan
karenanya bertanggung jawab Pendapat Hukum ini.


Diberikan pada tanggal sebagaimana disebutkan pada bagian awal Pendapat Hukum ini.

Hormat kami,
MARSINIH MARTOATMODJO ISKANDAR LAW OFFICE




Helen Joni Marsinih, S.H.
STTD No. STTD.KH-14/PJ-1/PM.02/2023
Tanda Pengenal Advokat No.99.10636
Anggota HKHSK No. 200427

Tembusan:
1. Yang terhormat Direksi PT Bursa Efek Indonesia
2. Yang terhormat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
3. Yang terhormat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon - Otoritas Jasa
   Keuangan






                                                    264
Page 289
xvi. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN
     KEUANGAN   KONSOLIDASIAN PERSEROAN DAN
     PERUSAHAAN ANAK




                    265
Page 290
266
Page 291
267
Page 292
268
Page 293
269
Page 294
270
Page 295
271
Page 296
272
Page 297
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                            PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian                                         Consolidated Statements of Financial Position
31 Desember 2025 dan 2024                                                                      December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                 (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                          unless Otherwise Stated)




                                                          Catatan/
                                          2025             Notes               2024

ASET                                                                                        ASSETS

ASET LANCAR                                                                                 CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas                       21.783.677        2f,2g,5            11.314.145    Cash and cash equivalents
Kas di bank dan deposito
  berjangka yang dibatasi                                                                   Restricted cash in banks
  penggunaannya                          11.342.143        2f,2g,6            10.199.002      and time deposits
Piutang usaha                                                2f,7                           Trade receivables
  Pihak ketiga - setelah                                                                      Third parties -
     dikurangi cadangan                                                                          net of allowance
     penurunan nilai sebesar                                                                     for impairment of
     AS$440.844 pada tanggal                                                                     USD440,844 as at
     31 Desember 2025 dan                                                                        December 31, 2025 and
     AS$3.414.388 pada tanggal                                                                   USD3,414,388 as at
     31 Desember 2024                    13.272.603                           13.480.735         December 31, 2024
  Pihak berelasi                             28.790         2h,19                      -      Related parties
Piutang lain-lain - pihak ketiga            422.932          2f                  269.168    Other receivables - third parties
Pendapatan yang masih
  harus ditagih                                           2f,2n,11                          Unbilled revenues
  Pihak ketiga                           10.847.627                            8.729.173       Third parties
  Pihak berelasi                            334.553         2h,19                      -       Related party
Persediaan                               10.876.384          2i,8              8.067.977    Inventories
Pajak dibayar dimuka                      3.285.715         2p,17              3.306.104    Prepaid taxes
Uang muka                                 3.902.777           9                2.755.782    Advances
Beban dibayar dimuka                        429.489         2j,10                452.567    Prepaid expenses
Aset kontrak                                      -         2n,33              5.718.357    Contract assets

Total Aset Lancar                        76.526.690                           64.293.010    Total Current Assets

ASET TIDAK LANCAR                                                                           NON-CURRENT ASSETS
Aset tetap - setelah dikurangi                                                              Fixed assets - net of
  akumulasi penyusutan                                                                         accumulated depreciation of
  sebesar AS$177.942.251 pada                                                                  USD177,942,251 as at
  tanggal 31 Desember 2025                                                                     December 31, 2025 and
  dan AS$201.042.869 pada                                                                      USD201,042,869 as at
  tanggal 31 Desember 2024              514.209.909         2k,12           520.699.700        December 31, 2024
Aset hak-guna - neto                        314.970      2h,2m,13,19          2.138.186     Right-of-use assets - net
Aset pajak tangguhan                        130.151         2p,17               123.092     Deferred tax assets
Aset takberwujud - setelah                                                                  Intangible assets - net of
  dikurangi akumulasi                                                                          accumulated amortization of
  amortisasi sebesar AS$212.916                                                                USD212,916 as at
  pada tanggal 31 Desember                                                                     December 31, 2025 and
  2025 dan AS$206.381 pada                                                                     USD206,381 as at
  tanggal 31 Desember 2024                   56.197         2l,14                      -       December 31, 2024
Aset tidak lancar lainnya                12.285.236         2j,15             15.427.947    Other non-current assets

Total Aset Tidak Lancar                 526.996.463                         538.388.925     Total Non-Current Assets

TOTAL ASET                              603.523.153                         602.681.935     TOTAL ASSETS




Lihat Catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang                 See accompanying notes to the consolidated financial
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan                   statements which an integral part of the consolidated financial
keuangan konsolidasian.                                                statements.

                                                             - 273
                                                               1-
Page 298
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                           PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian (lanjutan)                                             Consolidated Statements of
31 Desember 2025 dan 2024                                                                  Financial Position (continued)
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                      December 31, 2025 and 2024
kecuali Dinyatakan Lain)                                                             (Figures are Presented in US Dollar,
                                                                                                unless Otherwise Stated)




                                                         Catatan/
                                          2025            Notes              2024

LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                    LIABILITIES AND EQUITY

LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                                  CURRENT LIABILITIES
Utang usaha                                                2f,16                          Trade payables
   Pihak ketiga                          11.838.256                          9.154.423      Third parties
   Pihak berelasi                            41.544       2h,19                331.503      Related parties
Utang lain-lain - pihak ketiga              598.451         2f                 849.432    Other payables - third parties
Utang pajak                                 452.715      2p,2q,17              305.990    Taxes payable
Beban yang masih
   harus dibayar                         12.605.056        2f,18           12.901.330     Accrued expenses
Pendapatan diterima dimuka                1.265.810         20              3.522.525     Unearned revenues
Pinjaman jangka panjang
   jatuh tempo dalam                                                                      Current maturities of
   satu tahun:                                                                              long-term loans:
   Pinjaman bank                         54.198.125        2f,21           44.631.195       Bank loans
   Liabilitas atas transaksi                                                                Liabilities on sale and
      jual dan sewa-balik                 4.029.247      2f,2m,12            1.367.534          leaseback transaction
   Utang pembiayaan                                                                         Consumer financing
      konsumen                               23.523         2f                  19.118         payables
Liabilitas sewa jangka panjang
   jatuh tempo dalam waktu                               2f,2h,2m,                        Current maturities of
   satu tahun                                30.820        13,19             2.026.980      long-term lease liabilities

Total Liabilitas Jangka Pendek           85.083.547                        75.110.030     Total Current Liabilities

LIABILITAS JANGKA                                                                         NON-CURRENT
   PANJANG                                                                                  LIABILITIES
Pinjaman jangka panjang -
   setelah dikurangi bagian jatuh                                                         Long-term loans -
   tempo dalam satu tahun:                                                                  net of current maturities:
   Pinjaman bank                         90.992.332        2f,21          120.269.646       Bank loans
   Liabilitas atas transaksi                                                                Liabilities on sale and
      jual dan sewa-balik                19.267.658      2f,2m,12            5.587.283          leaseback transaction
   Utang pembiayaan                                                                         Consumer financing
      konsumen                               39.025         2f                        -        payables
Liabilitas sewa jangka panjang -
   setelah dikurangi bagian jatuh                        2f,2h,2m,                        Long-term lease liabilities -
   tempo dalam waktu satu tahun                   -        13,19                29.189      net of current maturities
Liabilitas imbalan kerja                  1.488.285        2o,22             1.294.392    Employee benefits liabilities

Total Liabilitas Jangka Panjang         111.787.300                       127.180.510     Total Non-Current Liabilities

TOTAL LIABILITAS                        196.870.847                       202.290.540     TOTAL LIABILITIES




Lihat Catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang               See accompanying notes to the consolidated financial
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan                 statements which are an integral part of the consolidated
keuangan konsolidasian.                                              financial statements.

                                                            - 274
                                                              2-
Page 299
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                          PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian (lanjutan)                                            Consolidated Statements of
31 Desember 2025 dan 2024                                                                 Financial Position (continued)
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                     December 31, 2025 and 2024
kecuali Dinyatakan Lain)                                                            (Figures are Presented in US Dollar,
                                                                                               unless Otherwise Stated)




                                                         Catatan/
                                          2025            Notes             2024

EKUITAS                                                                                  EQUITY

EKUITAS YANG DAPAT                                                                       EQUITY ATTRIBUTABLE
  DIATRIBUSIKAN KEPADA                                                                      TO THE OWNERS OF
  PEMILIK ENTITAS INDUK                                                                     THE PARENT ENTITY
Modal saham - nilai nominal                                                              Share capital - par value
  Rp100 per saham                                                                           of Rp100 per share
Modal dasar -                                                                            Authorized capital -
  23.000.000.000 saham                                                                      23,000,000,000 shares
Modal ditempatkan dan disetor                                                            Issued and fully paid capital -
  penuh - 7.059.000.000 saham            65.774.670        23             65.774.670        7,059,000,000 shares
Tambahan modal disetor                  102.233.949      2c,4,23         102.233.949     Additional paid-in capital
Transaksi dengan                                                                         Transactions with
  pihak nonpengendali                       (245.359)      2e,4                 9.113       non-controlling interest
Saldo laba                                                                               Retained earnings
  Dicadangkan                             9.600.000        23              9.400.000        Appropriated
  Belum dicadangkan                     228.806.047                      222.405.192        Unappropriated

Total Ekuitas yang Dapat                                                                 Total Equity Attributable to
  Diatribusikan kepada                                                                     Owners of the
  Pemilik Entitas Induk                 406.169.307                      399.822.924       Parent Entity
Kepentingan Nonpengendali                   482.999       2b,25              568.471     Non-controlling Interests

TOTAL EKUITAS                           406.652.306                      400.391.395     TOTAL EQUITY

TOTAL LIABILITAS DAN                                                                     TOTAL LIABILITIES
  EKUITAS                               603.523.153                      602.681.935       AND EQUITY




Lihat Catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang              See accompanying notes to the consolidated financial
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan                statements which are an integral part of the consolidated
keuangan konsolidasian.                                             financial statements.

                                                           - 275
                                                             3-
Page 300
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                        PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif                      Consolidated Statements of Profit or Loss and Other
Lain Konsolidasian                                                                              Comprehensive Income
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                     For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                  December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                              (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                       unless Otherwise Stated)




                                                         Catatan/
                                          2025            Notes             2024

                                                          2h,2n,
PENDAPATAN NETO                         155.324.378       19,26          165.638.994     NET REVENUES

BEBAN POKOK                                               2h,2n,
  PENDAPATAN                            114.097.903       19,27          123.757.186     COST OF REVENUES

LABA BRUTO                               41.226.475                       41.881.808     GROSS PROFIT

BEBAN USAHA                              11.242.639       2n,28           11.256.025     OPERATING EXPENSES

                                                                                         INCOME FROM
LABA USAHA                               29.983.836                       30.625.783       OPERATIONS

PENGHASILAN (BEBAN)                                                                      OTHER INCOME
  LAIN-LAIN                                                2n                               (EXPENSES)
Pendapatan keuangan                          188.459                          171.306    Finance income
Beban keuangan                           (12.343.606)      29             (12.766.369)   Finance costs
Laba (rugi) pelepasan                                                                    Gain (loss) on disposal
  aset tetap - neto                       (7.635.669)     2k,12             1.453.897       of fixed assets - net
Rugi selisih kurs - neto                  (1.168.132)      2v                (435.546)   Loss on foreign exchange - net
Lain-lain - neto                             498.001                           87.803    Others - net

BEBAN LAIN-LAIN - NETO                   (20.460.947)                     (11.488.909)   OTHER EXPENSES - NET

LABA SEBELUM BEBAN                                                                       PROFIT BEFORE
  PAJAK                                   9.522.889                       19.136.874       TAX EXPENSE

MANFAAT (BEBAN) PAJAK                                    2p,2q,17                        TAX BENEFIT (EXPENSE)
Kini - Final                              (1.844.113)                      (1.951.120)   Current - Final
Kini - Tidak final                           (32.147)                         (66.351)   Current - Non final
Tangguhan                                     (1.923)                          22.998    Deferred

Total Beban Pajak - neto                  (1.878.183)                      (1.994.473)   Total Tax Expense - net

LABA TAHUN BERJALAN                       7.644.706                       17.142.401     PROFIT FOR THE YEAR

PENGHASILAN (RUGI)                                                                       OTHER COMPREHENSIVE
   KOMPREHENSIF LAIN:                                                                       INCOME (LOSS):
Item yang tidak akan                                                                     Item that will not
   direklasifikasikan                                                                       be reclassified
   ke laba rugi                                                                             to profit or loss
   Pengukuran kembali                                                                       Remeasurement of employee
      liabilitas imbalan kerja              (205.602)     2o,22               453.527          benefits liabilities
   Pajak terkait                              13.756      2p,17               (37.137)      Related tax

PENGHASILAN (RUGI)
  KOMPREHENSIF LAIN                                                                      OTHER COMPREHENSIVE
  TAHUN BERJALAN,                                                                          INCOME (LOSS) FOR
  SETELAH PAJAK                             (191.846)                         416.390      THE YEAR, NET OF TAX

TOTAL LABA KOMPREHENSIF                                                                  TOTAL COMPREHENSIVE
  TAHUN BERJALAN                          7.452.860                       17.558.791       INCOME FOR THE YEAR




Lihat Catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang              See accompanying notes to the consolidated financial
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan                statements which are an integral part of the consolidated
keuangan konsolidasian.                                             financial statements.

                                                           - 276
                                                             4-
Page 301
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                        PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif                      Consolidated Statements of Profit or Loss and Other
Lain Konsolidasian (lanjutan)                                                       Comprehensive Income (continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                     For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                  December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                              (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                       unless Otherwise Stated)




                                                         Catatan/
                                          2025            Notes             2024

LABA (RUGI) TAHUN BERJALAN
  YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN                                                               PROFIT (LOSS) FOR THE YEAR
  KEPADA:                                                                                  ATTRIBUTABLE TO:
  Pemilik entitas induk                   7.660.475        24             17.130.116       Owners of the parent entity
  Kepentingan nonpengendali                 (15.769)      2b,25               12.285       Non-controlling interests

TOTAL                                     7.644.706                       17.142.401     TOTAL

TOTAL LABA (RUGI)
  KOMPREHENSIF TAHUN                                                                     TOTAL COMPREHENSIVE
  BERJALAN YANG DAPAT                                                                      INCOME (LOSS) FOR THE YEAR
  DIATRIBUSIKAN KEPADA:                                                                    ATTRIBUTABLE TO:
  Pemilik entitas induk                   7.468.694                       17.546.234       Owners of the parent entity
  Kepentingan nonpengendali                 (15.834)      2b,25               12.557       Non-controlling interests

TOTAL                                     7.452.860                       17.558.791        TOTAL

LABA PER SAHAM                                                                           BASIC/DILUTED EARNINGS
  DASAR/DILUSIAN YANG                                                                      PER SHARE ATTRIBUTABLE
  DIATRIBUSIKAN KEPADA                                                                     TO OWNERS OF THE
  PEMILIK ENTITAS INDUK                      0,0011       2u,24                0,0024      PARENT ENTITY




Lihat Catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang              See accompanying notes to the consolidated financial
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan                statements which are an integral part of the consolidated
keuangan konsolidasian.                                             financial statements.

                                                           -5 -
                                                            277
Page 302
 PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                   PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
 Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian                                                                                                             Consolidated Statements of Changes in Equity
 Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2025 dan 2024                                                                                        For the Years Ended December 31, 2025 and 2024
 (Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS, kecuali Dinyatakan Lain)                                                                      (Figures are Presented in US Dollar, unless Otherwise Stated)
                                                     Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk/Equity Attributable to Owners of the Parent Entity
                                                   Modal                                     Transaksi
                                               ditempatkan                                 dengan pihak            Saldo laba/Retained earnings
                                                dan disetor         Tambahan              nonpengendali/                                                                          Kepentingan
                                               penuh/Share         modal disetor/        Transactions with                              Belum                                    nonpengendali/
                                   Catatan/   capital-issued         Additional           non-controlling      Dicadangkan/          dicadangkan/              Total/            Non-controlling       Total ekuitas/
                                    Notes     and fully paid       paid-in capital            interest         Appropriated         Unappropriated             Total                interests           Total equity
Saldo 1 Januari 2024/
  Balance as at January 1, 2024                   65.774.670           102.233.949                (1.368)             9.200.000          205.058.958          382.266.209                256.636           382.522.845
Perubahan kepentingan
  nonpengendali atas
  peningkatan modal saham
  entitas anak/
  Change in non-controlling
  interest from increase in         2e,4,
  the subsidiary’s share capital     25                        -                     -               493                      -                      -                   493                (493)                       -
Pendirian entitas anak/
  Establishment of a subsidiary      4,25                      -                     -                 -                      -                      -                      -                 62                    62
Akuisisi kepentingan




                                                                                                                                                                                                                            278
  nonpengendali/
  Acquisition of                    2e,4,
  non-controlling interest           25                        -                     -                (4)                     -                      -                     (4)                (59)                  (63)
Peningkatan modal saham
  entitas anak oleh kepentingan
  nonpengendali/
  Increase in subsidiary’s share
  capital by non-controlling        2e,4,
  interest                           25                        -                     -             9.992                      -                      -                  9.992            300.941               310.933
Cadangan saldo laba/
  Appropriated retained earnings     23                        -                     -                 -               200.000              (200.000)                       -                      -                    -
Dividen kas oleh entitas anak/
   Cash dividend by subsidiaries     25                        -                     -                 -                      -                      -                      -              (1.173)               (1.173)
Laba tahun berjalan/
  Profit for the year                25                        -                     -                 -                      -           17.130.116           17.130.116                 12.285            17.142.401
Penghasilan komprehensif lainnya
  tahun berjalan, setelah pajak/
  Other comprehensive income
  for the year, net of tax          2o,25                      -                     -                 -                      -              416.118              416.118                    272               416.390
Saldo 31 Desember 2024/
  Balance as at December 31, 2024                 65.774.670           102.233.949                 9.113              9.400.000          222.405.192          399.822.924                568.471           400.391.395
Lihat Catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan bagian yang tidak                           See accompanying notes to the consolidated financial statements which are an integral part of
terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian.                                                             the consolidated financial statements.
                                                                                                       -6-
Page 303
       PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                    PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
       Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian (lanjutan)                                                                                       Consolidated Statements of Changes in Equity (continued)
       Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2025 dan 2024                                                                                         For the Years Ended December 31, 2025 and 2024
       (Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS, kecuali Dinyatakan Lain)                                                                       (Figures are Presented in US Dollar, unless Otherwise Stated)



                                                          Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk/Equity Attributable to Owners of the Parent Entity

                                                         Modal                                     Transaksi
                                                     ditempatkan                                 dengan pihak             Saldo laba/Retained earnings
                                                      dan disetor         Tambahan              nonpengendali/                                                                       Kepentingan
                                                     penuh/Share         modal disetor/        Transactions with                              Belum                                 nonpengendali/
                                         Catatan/   capital-issued         Additional           non-controlling       Dicadangkan/         dicadangkan/               Total/        Non-controlling       Total ekuitas/
                                          Notes     and fully paid       paid-in capital            interest          Appropriated        Unappropriated              Total            interests           Total equity

      Saldo 1 Januari 2025/
        Balance as at January 1, 2025                   65.774.670           102.233.949                 9.113              9.400.000          222.405.192           399.822.924            568.471           400.391.395

      Pendirian entitas anak/
        Establishment of a subsidiary      4,25                      -                     -                 -                       -                     -                   -                 62                    62

      Penurunan modal saham
        entitas anak oleh kepentingan
        nonpengendali/
        Decrease in subsidiary’s share
        capital by non-controlling        2e,4,
        interest                           25                        -                     -          (254.472)                      -                     -            (254.472)             (8.541)            (263.013)

      Cadangan saldo laba/
        Appropriated retained earnings     23                        -                     -                 -                200.000             (200.000)                    -                      -                    -




279
      Dividen kas oleh Perusahaan/
         Cash dividend by the Company      23                        -                     -                 -                       -            (867.839)             (867.839)                     -          (867.839)

      Dividen kas oleh entitas anak/
         Cash dividend by subsidiaries     25                        -                     -                 -                       -                     -                   -             (61.159)             (61.159)

      Laba (rugi) tahun berjalan/
        Profit (loss) for the year         25                        -                     -                 -                       -           7.660.475             7.660.475             (15.769)           7.644.706

      Rugi komprehensif lainnya
        tahun berjalan, setelah pajak/
        Other comprehensive loss
        for the year, net of tax          2o,25                      -                     -                 -                       -            (191.781)             (191.781)                (65)            (191.846)

      Saldo 31 Desember 2025/
        Balance as at December 31, 2025                 65.774.670           102.233.949              (245.359)             9.600.000          228.806.047           406.169.307            482.999           406.652.306




      Lihat Catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan bagian yang tidak                           See accompanying notes to the consolidated financial statements which are an integral part of
      terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian.                                                             the consolidated financial statements.

                                                                                                             -7-
Page 304
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                          PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Laporan Arus Kas Konsolidasian                                                   Consolidated Statements of Cash Flows
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                     For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                   December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                              (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                       unless Otherwise Stated)




                                                         Catatan/
                                          2025            Notes             2024

ARUS KAS DARI                                                                             CASH FLOWS FROM
  AKTIVITAS OPERASI                                                                         OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan dari pelanggan               155.260.509                      162.702.341      Receipts from customers
Pembayaran kepada
  pemasok                                (78.255.813)                     (82.460.216)    Payments to suppliers
Pembayaran kepada karyawan               (11.194.266)                      (9.034.577)    Payments to employees
Pembayaran kas lainnya                   (21.569.081)                     (18.658.002)    Other cash payments
Penerimaan dari pendapatan                                                                Receipts of finance
  keuangan                                  188.459                           171.306       income
Pembayaran untuk:                                                                         Payments for:
  Beban keuangan                         (11.735.563)                     (11.818.443)      Financing costs
  Pajak penghasilan                          (56.763)                         (35.595)      Income taxes

Kas neto yang diperoleh                                                                   Net cash provided by
  dari aktivitas operasi                 32.637.482                       40.866.814        operating activities

ARUS KAS DARI                                                                             CASH FLOWS FROM
  AKTIVITAS INVESTASI                                                                       INVESTING ACTIVITIES
                                                                                          Proceeds from disposals of
Hasil pelepasan aset tetap                31.474.152       12              31.007.619       fixed assets
Perolehan aset tetap                     (45.401.873)     12,35           (53.246.403)    Acquisitions of fixed assets
Perolehan aset takberwujud                   (62.732)      14                       -     Acquisition of intangible assets
Pencairan investasi                                                                       Short-term investment
  jangka pendek                                    -                           62.854       withdrawal

Kas neto yang digunakan                                                                   Net cash used in
  untuk aktivitas investasi              (13.990.453)                     (22.175.930)      investing activities

ARUS KAS DARI                                                                             CASH FLOWS FROM
  AKTIVITAS PENDANAAN                                                                        FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan dari pinjaman bank            37.536.128       21,35           29.650.000      Proceeds from bank loans
Penerimaan dari liabilitas atas                                                           Proceeds from liabilities on sale
  transaksi jual dan                                                                         and leaseback
  sewa-balik - neto                      18.897.940       12,35                      -       transaction - net
Kepentingan nonpengendali dari                                                            Non-controlling interests from
  pendirian Entitas Anak                          62      4,25                     62        establishment of a Subsidiary
Pembayaran pinjaman bank                 (57.276.417)     21,35           (56.045.303)    Payments of bank loan
Pembayaran liabilitas atas                                                                Payment of liabilities
  transaksi jual dan sewa-balik           (2.609.926)     12,35            (1.326.140)       and leaseback transaction
Pembayaran liabilitas sewa                (2.106.803)     13,35            (2.015.537)    Payments of lease liabilities
Pembayaran dividen kas                                                                    Payment of cash dividend
  oleh Perusahaan                           (869.656)      23                        -       by the Company
Peningkatan (penurunan)                                                                   Increase (decrease) in
  modal saham Entitas Anak oleh                                                              Subsidiary’s share capital by
  kepentingan nonpengendali                 (263.013)       4                 310.933        non-controlling interest
Pembayaran biaya transaksi                                                                Payments of bank loans
  pinjaman bank                             (249.091)     21,35              (315.000)       transaction costs
Pembayaran dividen kas                                                                    Payment of cash dividend
  kepada kepentingan                                                                         to non-controlling
  nonpengendali                              (58.695)     25,35                     (3)      interests
Pembayaran utang                                                                          Payments of consumer
  pembiayaan konsumen                        (34.885)      35                 (81.893)       financing payables
Akuisisi tambahan kepentingan                                                             Acquisition of additional interests
  pada Entitas Anak                                                                          in Subsidiaries from
  dari pihak nonpengendali                         -        4                      (63)      non-controlling interests

Kas neto yang digunakan untuk                                                             Net cash used in
  aktivitas pendanaan                     (7.034.356)                     (29.822.944)      financing activities




Lihat Catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang              See accompanying notes to the consolidated financial
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan                statements which are an integral part of the consolidated
keuangan konsolidasian.                                             financial statements.

                                                           - 280
                                                             8-
Page 305
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                        PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Laporan Arus Kas Konsolidasian (lanjutan)                           Consolidated Statements of Cash Flows (continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                    For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                 December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                             (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                      unless Otherwise Stated)




                                                         Catatan/
                                          2025            Notes             2024

KENAIKAN (PENURUNAN) NETO                                                                NET INCREASE (DECREASE) IN
  KAS DAN SETARA KAS                     11.612.673                       (11.132.060)     CASH AND CASH EQUIVALENTS

KAS DAN SETARA KAS                                                                       CASH AND CASH EQUIVALENTS
  PADA AWAL TAHUN                        21.513.147                       32.645.207       AT THE BEGINNING OF THE YEAR

KAS DAN SETARA KAS                                                                       CASH AND CASH EQUIVALENTS
  PADA AKHIR TAHUN                       33.125.820        2g             21.513.147       AT THE END OF THE YEAR

                                                                                         Cash and cash equivalents
Kas dan setara kas terdiri dari:                                                           consist of:
Kas dan setara kas                       21.783.677        2g,5           11.314.145     Cash and cash equivalents
Kas di bank dan deposito
  berjangka yang dibatasi                                                                Restricted cash in banks
  penggunaannya                          11.342.143        2g,6           10.199.002       and time deposits

Total                                    33.125.820                       21.513.147     Total




Lihat Catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang              See accompanying notes to the consolidated financial
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan                statements which are an integral part of the consolidated
keuangan konsolidasian.                                             financial statements.

                                                           - 281
                                                             9-
Page 306
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                        PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                     For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                  December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                              (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                       unless Otherwise Stated)

1.   Umum                                                          1.   General

     a.   Pendirian Perusahaan dan Informasi Umum                       a.   The Company’s Establishment and General
                                                                             Information

          PT Soechi Lines Tbk (“Perusahaan”) didirikan                       PT Soechi Lines Tbk (the “Company”) was
          di Jakarta berdasarkan Akta Notaris Meissie                        established in Jakarta based on the Notarial
          Pholuan, S.H., No. 16 tanggal 13 Agustus                           Deed No. 16 of Meissie Pholuan, S.H., dated
          2010. Akta Pendirian ini telah mendapat                            August 13, 2010. The deed of establishment
          pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak                              was approved by the Ministry of Law and
          Asasi Manusia Republik Indonesia dengan                            Human Rights of the Republic of Indonesia in
          Surat Keputusan No. AHU-44960.AH.01.                               its Decision Letter No. AHU-44960.AH.01.
          01.Tahun 2010 tanggal 22 September 2010                            01.Tahun 2010 dated September 22, 2010 and
          dan telah diumumkan dalam Berita Negara                            was published in State Gazette Republic of
          Republik Indonesia No. 16 tanggal 24 Februari                      Indonesia No. 16 dated February 24, 2012,
          2012, Tambahan No. 3923.                                           Supplement No. 3923.

          Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami                          The Company’s Articles of Association has
          beberapa kali perubahan, yang terakhir                             been amended several times, most recently by
          berdasarkan Akta Notaris Jimmy Tanal S.H.,                         Notarial Deed No. 318 of Jimmy Tanal S.H.,
          M.Kn., No. 318, tanggal 18 Juli 2024,                              M.Kn., dated July 18, 2024, to amend
          mengenai perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar                          the Article 3 of the Company’s Articles of
          Perusahaan untuk menyesuaikan maksud dan                           Association to adjust the aims and objectives
          tujuan serta kegiatan usaha. Perubahan                             and business activities. The amendment has
          tersebut telah diterima dan dicatat di dalam                       been accepted and recorded in the Legal
          Sistem      Administrasi   Badan      Hukum                        Entity Administration System of the Ministry of
          Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia                            Laws and Human Rights of the Republic of
          Republik Indonesia dalam Surat No. AHU-                            Indonesia in its Letter No. AHU-0044029.
          0044029.AH.01.02.TAHUN       2024     tanggal                      AH.01.02.TAHUN 2024 dated July 19, 2024.
          19 Juli 2024.

          Perusahaan berkedudukan di Jakarta dan                             The Company is domiciled in Jakarta and its
          kantor pusatnya beralamat di Gedung Sahid                          head office is located at Sahid Sudirman
          Sudirman, Sahid Sudirman Center Lt. 51,                            Building, Sahid Sudirman Center 51st Floor,
          Jl. Jend. Sudirman Kav. 86, Jakarta Pusat.                         Jl. Jend. Sudirman Kav. 86, Central Jakarta.

          Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar                               In accordance with article 3 of the Company’s
          Perusahaan, ruang lingkup kegiatan usaha                           Articles of Association, the Company engages in
          Perusahaan adalah bergerak dalam bidang                            management consulting services, business
          jasa konsultasi manajemen, jasa konsultasi                         consulting services, business brokers and other
          bisnis, broker bisnis dan menjalankan usaha-                       business activities related to and supporting the
          usaha lain yang berkaitan dan mendukung                            business fields of the Company's main business
          bidang usaha kegiatan usaha utama                                  activities in accordance with the applicable laws
          Perusahaan      sesuai    dengan    peraturan                      and regulations.
          perundang-undangan yang berlaku.

          Saat ini, Perusahaan bergerak dalam bidang                         Currently, the Company is engaged in other
          usaha jasa konsultasi manajemen lainnya,                           management consulting services, business
          konsultasi bisnis dan broker bisnis, dan                           and    brokers consulting services, and
          Entitas Anak bergerak dalam bidang usaha                           the Subsidiaries are engaged in shipping and
          jasa pelayaran dan galangan kapal.                                 shipyard services.

          Perusahaan memulai usaha komersial pada                            The Company commenced its commercial
          Januari 2012. Pemilik manfaat akhir                                operations in January 2012. The Company’s
          Perusahaan adalah Paulus Utomo dan                                 ultimate beneficial owners are Paulus Utomo
          Go Darmadi (Komisaris Utama Perusahaan).                           and Go Darmadi (the Company’s President
                                                                             Commissioner).




                                                          -282
                                                            10 -
Page 307
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                       PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                    For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                 December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                             (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                      unless Otherwise Stated)

1.   Umum (lanjutan)                                              1.   General (continued)

     b.   Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan                        b.   Boards of Commissioners, Directors and
                                                                            Employees

          Berdasarkan Akta Notaris Jimmy Tanal S.H.,                        Based on Notarial Deed of Jimmy Tanal S.H.,
          M.Kn., No. 167 tanggal 23 Juni 2025, susunan                      M.Kn., No. 167 dated June 23, 2025,
          anggota Dewan Komisaris dan Direksi                               the Board of Commissioners and Directors of
          Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2025                          the Company as at December 31, 2025 is as
          adalah sebagai berikut:                                           follows:
          Dewan Komisaris                                                               Board of Commissioners
          Komisaris Utama                :            Go Darmadi                    :   President Commissioner
          Komisaris                      :            Barli Hasan                   :   Commissioner
          Komisaris Independen           :          Edwin Syahruzad                 :   Independent Commissioner

          Direksi                                                                       Board of Directors
          Direktur Utama                 :        Pieters Adyana Utomo              :   President Director
          Direktur                       :            Paula Marlina                 :   Director

          Susunan ketua dan anggota Komite Audit                            The chairman and members of the Company’s
          Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2025                          Audit Committee as at December 31, 2025 is
          adalah sebagai berikut:                                           as follows:

          Komite Audit                                                                Audit Committee
          Ketua                          :            Edwin Syahruzad               : Chairman
          Anggota                        :         Maria Natalina Sindhikara        : Member
          Anggota                        :           Ferry Yanto Widjaja            : Member

          Susunan anggota Dewan Komisaris dan                               The members of the Boards of Commissioners
          Direksi  Perusahaan       pada      tanggal                       and Directors of the Company as at
          31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:                          December 31, 2024 is as follows:
          Dewan Komisaris                                                               Board of Commissioners
          Komisaris Utama                :           Paulus Utomo                   :   President Commissioner
          Komisaris Independen           :          Haryo Suparmun                  :   Independent Commissioner

          Direksi                                                                       Board of Directors
          Direktur Utama                 :             Go Darmadi                   :   President Director
          Direktur                       :        Pieters Adyana Utomo              :   Director
          Direktur                       :           Paula Marlina                  : Director

          Susunan ketua dan anggota Komite Audit                            The chairman and members of the Company’s
          Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2024                          Audit Committee as at December 31, 2024 is
          adalah sebagai berikut:                                           as follows:
          Komite Audit                                                                Audit Committee
          Ketua                          :             Haryo Suparmun               : Chairman
          Anggota                        :         Maria Natalina Sindhikara        : Member
          Anggota                        :           Ferry Yanto Widjaja            : Member

          Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,                           As at December 31, 2025 and 2024,
          komposisi karyawan Perusahaan dan Entitas                         employees composition of the Company and
          Anak (“Grup”) adalah sebagai berikut:                             Subsidiaries (“Group”) are as follows:

                                                  2025                 2024
                                             (Tidak diaudit/      (Tidak diaudit/
                                               Unaudited)           Unaudited)
          Karyawan tetap                                 248                   217 Permanent employees
          Karyawan tidak tetap                           157                   182 Non-permanent employees
          Total                                          405                   399 Total


          Jumlah beban remunerasi bagi manajemen                            Total  remuneration expense       for key
          kunci yang terdiri dari Dewan Komisaris dan                       management personnel which consist of
          Direksi Perusahaan masing-masing sebesar                          Boards of Commisssioners and Directors of
          AS$292.872 dan AS$264.907 untuk tahun-                            the Company amounted to USD292,872 and
          tahun yang berakhir 31 Desember 2025 dan                          USD264,907,    for   the    years     ended
          2024.                                                             December 31, 2025 and 2024, respectively.



                                                         -283
                                                           11 -
Page 308
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                                     PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                          Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                  For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                               December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                           (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                    unless Otherwise Stated)

1.   Umum (lanjutan)                                                            1.   General (continued)

     c.   Penawaran Umum Efek Perusahaan                                             c.   Public Offering of the Company’s Shares

          Berdasarkan Akta Notaris Irma Bonita, S.H.,                                     Based on Notarial Deed No. 14 of Irma Bonita,
          No. 14 tanggal 19 Agustus 2014, pemegang                                        S.H., dated August 19, 2014, the Company’s
          saham Perusahaan telah memutuskan, antara                                       shareholders have decided, among others, to
          lain, menyetujui rencana Perusahaan untuk                                       approve the Company’s plan to conduct Initial
          melakukan Penawaran Umum Perdana atas                                           Public Offering of the Company’s shares up to
          saham-saham Perusahaan sampai dengan                                            a maximum of 2,571,428,500 shares and list
          sebanyak-banyaknya 2.571.428.500 lembar                                         all the Company’s shares in Indonesian Stock
          saham dan pencatatan seluruh saham-saham                                        Exchange and change the Company’s status
          Perusahaan di Bursa Efek Indonesia serta                                        to Public Company.
          perubahan status Perusahaan menjadi
          Perusahaan Terbuka/Publik.

          Perusahaan     menyampaikan     Pernyataan                                      The Company submitted a registration
          Pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan                                       statement to the Indonesian Financial Services
          (OJK) dalam rangka Penawaran Umum                                               Authority (OJK) related to Public Offering of
          Saham Perdana pada tanggal 16 September                                         Shares through Letter No. 025/SL/LGL/IX/2014
          2014 melalui Surat No. 025/SL/LGL/IX/2014.                                      dated September 16, 2014. On November 21,
          Pada tanggal 21 November 2014, Perusahaan                                       2014, the Company received effective
          memperoleh pernyataan efektif dari Ketua                                        statement from the Chairman of OJK through
          OJK melalui Surat No. S-484/D.04/2014                                           Letter No. S-484/D.04/2014 about Notification
          perihal Pemberitahuan Efektif Pernyataan                                        of Effectivity Registration of PT Soechi
          Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum                                         Lines Tbk’s public offering of shares.
          Perdana Saham PT Soechi Lines Tbk.

          Perusahaan melakukan penawaran umum                                             The Company conducted its initial public
          perdana atas 1.059.000.000 saham-saham                                          offering of 1,059,000,000 shares with par value
          barunya dengan nilai nominal Rp100 per                                          of Rp100 per share through Indonesian Stock
          saham melalui Bursa Efek Indonesia dengan                                       Exchange with offering price of Rp550 per
          harga penawaran Rp550 per saham yang                                            share effective on December 3, 2014.
          dinyatakan efektif pada tanggal 3 Desember
          2014.

     d.   Struktur Entitas Anak Perusahaan                                           d.   The    Structure        of          the   Company’s
                                                                                          Subsidiaries

          Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,                                          As at December 31, 2025 and 2024,
          Perusahaan mempunyai kepemilikan langsung                                        the Company has direct and indirect
          maupun tidak langsung pada Entitas Anak                                          ownership in the following Subsidiaries:
          sebagai berikut:
                                                                                                                        Total Aset Sebelum
                                                                                                                         Jurnal Eliminasi
                                                    Kedudukan,    Tahun Usaha                                        (dalam ribuan Dolar AS)/
                                                      Tanggal      Komersial                                            Total Assets Before
                                     Ruang           Pendirian/     Dimulai/          Persentase Kepemilikan/           Elimination Entries
                                    Lingkup          Domicile,   Commencement         Percentage of Ownership      (in thousands of US Dollar)
                Entitas Anak/     Usaha/Scope         Date of    of Commercial
                Subsidiaries      of Activities    Establishment   Operations         2025              2024           2025              2024

          Kepemilikan langsung/
          Direct ownership
                                   Transportasi
                                  Domestik dan
                                  Internasional/
          PT Sukses Osean         Domestic and         Jakarta,
          Khatulistiwa Line        International    14 April 1999/
          (SOKL)                  Transportation    April 14, 1999       1999             99,80%         99,80%           67.984            101.245

                                   Transportasi
                                  Domestik dan
                                  Internasional/
          PT Armada Bumi          Domestic and        Jakarta,
          Pratiwi Lines            International    3 Nov. 1980/
          (ABPL)                  Transportation    Nov. 3, 1980         1981             99,93%         99,91%           63.824                 80.814




                                                                     -284
                                                                       12 -
Page 309
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                                                  PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                       Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                               For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                            December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                                        (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                 unless Otherwise Stated)

1.   Umum (lanjutan)                                                                         1.   General (continued)

     d.   Struktur              Entitas        Anak          Perusahaan                           d.    The    Structure    of   the               Company’s
          (lanjutan)                                                                                    Subsidiaries (continued)

                                                                                                                                        Total Aset Sebelum
                                                                                                                                         Jurnal Eliminasi
                                                            Kedudukan,    Tahun Usaha                                                (dalam ribuan Dolar AS)/
                                                              Tanggal      Komersial                                                    Total Assets Before
                                             Ruang           Pendirian/     Dimulai/               Persentase Kepemilikan/              Elimination Entries
                                            Lingkup          Domicile,   Commencement              Percentage of Ownership         (in thousands of US Dollar)
                 Entitas Anak/            Usaha/Scope         Date of    of Commercial
                 Subsidiaries             of Activities    Establishment   Operations              2025              2024           2025                 2024

                                           Transportasi
                                          Domestik dan
                                          Internasional/
                                          Domestic and         Jakarta,
          PT Inti Energi Line              International    21 Juni 2006/
          (IEL)                           Transportation    June 21, 2006         2008                 99,93%         99,93%            44.435                   61.842

                                           Transportasi
                                          Domestik dan
                                          Internasional/
                                          Domestic and         Jakarta,
          PT Putra Utama Line              International    21 Juni 2006/
          (PUL)                           Transportation    June 21, 2006         2010                 99,99%         99,99%            52.564                   62.460

                                           Transportasi
                                          Domestik dan
                                          Internasional/
                                          Domestic and         Jakarta,
          PT Armada Maritime               International   3 Januari 2011/
          Offshore (AMO)                  Transportation   January 3, 2011        2011                 99,99%         99,99%            45.421                   45.126

          PT Multi Ocean                    Galangan           Jakarta,
          Shipyard                           Kapal/          2 Nov. 2007/
          (MOS)                             Shipyard         Nov. 2, 2007         2012                 99,99%         99,99%           240.506              240.283

                                                             Singapura/
                                                             Singapore,
          Success International            Pelayaran/       1 Juni 2012/
          Marine Pte. Ltd. (SIM)            Shipping        June 1, 2012          2012                 99,99%         99,99%               3.288                 11.950

                                           Transportasi
                                          Domestik dan
                                          Internasional/
                                          Domestic and         Jakarta,
          PT Sukses Maritime               International   21 Januari 2011/
          Line (SML)                      Transportation   January 21, 2011       2013                 99,99%         99,99%            23.824                   51.367

                                           Transportasi
                                          Domestik dan
                                          Internasional/
                                          Domestic and        Jakarta,
          PT Selaras Pratama               International   9 Oktober 2014/
          Utama (SPU)                     Transportation   October 9, 2014        2014                 99,93%         99,93%            38.536                   40.618

                                           Transportasi
                                          Domestik dan
                                          Internasional/
                                          Domestic and         Jakarta,
          PT Lintas Samudra                International     8 April 2016/
          Maritim (LSM)                   Transportation     April 8, 2016        2016                 99,98%         99,98%            29.348                   27.942

                                           Transportasi
                                          Domestik dan
                                          Internasional/
                                          Domestic and         Jakarta,
          PT Lautan Armada                 International    25 Juli 2023/
          Nusantara (LAN)                 Transportation    July 25, 2023         2023                 99,99%                -**        27.085                      -**

                                                             Singapura/
                                                             Singapore,
          Glory Shipping                   Pelayaran/       16 Juli 2024/
          Maritime Pte. Ltd. (GSM)          Shipping        July 16, 2024               -*             100,00%       100,00%                497                    500

                                                           Marshall Islands,
          Global Ocean                     Pelayaran/      8 Agustus 2024/
          Lines Ltd. (GOL)                  Shipping       August 8, 2024         2024                 100,00%       100,00%            26.895                   27.096

                                                           Marshall Islands,
          Pacific Ocean                    Pelayaran/      21 Agustus 2024/
          Maritime Ltd. (POM)               Shipping       August 21, 2024        2025                 100,00%       100,00%            12.290                     501

                                           Transportasi
                                          Domestik dan
                                          Internasional/
                                          Domestic and         Jakarta,
          PT Sejahtera Mega                International    10 Juli 2025/
          Armada (SMA)                    Transportation    July 10, 2025         2025                 99,99%                  -           1.193                      -




                                                                               -285
                                                                                 13 -
Page 310
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                                                   PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                        Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                             December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                                         (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                  unless Otherwise Stated)

1.   Umum (lanjutan)                                                                          1.   General (continued)

     d.   Struktur            Entitas       Anak          Perusahaan                               d.    The    Structure    of   the               Company’s
          (lanjutan)                                                                                     Subsidiaries (continued)

                                                                                                                                       Total Aset Sebelum
                                                                                                                                        Jurnal Eliminasi
                                                         Kedudukan,    Tahun Usaha                                                  (dalam ribuan Dolar AS)/
                                                           Tanggal      Komersial                                                      Total Assets Before
                                           Ruang          Pendirian/     Dimulai/                   Persentase Kepemilikan/            Elimination Entries
                                          Lingkup         Domicile,   Commencement                  Percentage of Ownership       (in thousands of US Dollar)
                 Entitas Anak/          Usaha/Scope        Date of    of Commercial
                 Subsidiaries           of Activities   Establishment   Operations                  2025              2024         2025                 2024

                                                        Marshall Islands,
          Great Sea                      Pelayaran/     17 September 2025/
          International Ltd. (GSI)        Shipping      September 17, 2025         2025                 100,00%               -           6.076                   -

                                                        Marshall Islands,
          Great Ocean                    Pelayaran/     17 September 2025/
          Marine Ltd. (GOM)               Shipping      September 17, 2025               -*             100,00%               -           1.500                   -

                                                        Uni Emirat Arab/
                                                        United Arab Emirates,
          Soechi Eternity                Pelayaran/     11 December 2025/
          Maritime - FZCO (SEM)           Shipping      December 11, 2025                -*             100,00%               -            100                    -

                                                        Marshall Islands,
          Eternity Ocean                 Pelayaran/     17 December 2025/
          Maritime Ltd. (EOM)             Shipping      December 17, 2025                -*             100,00%               -            500                    -

          Kepemilikan tidak
          langsung/
          Indirect ownership

          Melalui SML/through SML
                                                            Jakarta
          PT Symbio Lintas               Pelayaran/      25 Nov. 2013/
          Energi (SLE)                    Shipping       Nov. 25, 2013             2015                 84,99%         84,99%              112                  117

          Melalui ABPL/through ABPL

                                                            Jakarta,
          PT Lautan Armada               Pelayaran/      25 Juli 2023/
          Nusantara (LAN)                 Shipping       July 25, 2023             2023                       -        99,90%                  -                797

                                                            Jakarta
          PT Merah Biru                  Pelayaran/      21 Juni 2024/
          Regas (MBR)                     Shipping       June 21, 2024                   -*             50,96%         50,95%              595                  617


          *) Belum beroperasi secara komersial/Not yet started commercial operations
          **) Sebelumnya kepemilikan melalui ABPL (Catatan 4)/Previously ownership was through ABPL (Note 4)


     e.   Penyelesaian                  Laporan             Keuangan                               e.    Completion of the Consolidated Financial
          Konsolidasian                                                                                  Statements

          Manajemen Grup bertanggung jawab atas                                                          The management of the Group is responsible
          penyusunan dan penyajian laporan keuangan                                                      for the preparation and presentation of these
          konsolidasian yang telah diselesaikan dan                                                      consolidated financial statements that were
          disetujui untuk diterbitkan pada tanggal                                                       completed and authorized for issue on
          15 Juni 2026.                                                                                  June 15, 2026.


2.   Kebijakan Akuntansi yang Material                                                    2.       Material Accounting Policies

     a.   Dasar Penyusunan                  Laporan         Keuangan                               a.    Basis of Preparation             of       Consolidated
          Konsolidasian                                                                                  Financial Statements

          Laporan keuangan konsolidasian telah disusun                                                   The consolidated financial statements have
          dan disajikan sesuai dengan Standar                                                            been prepared and presented in accordance
          Akuntansi     Keuangan   Indonesia     (“SAK                                                   with    Indonesian    Financial   Accounting
          Indonesia”), yang mencakup Pernyataan dan                                                      Standards (“Indonesian SAK”), which comprise
          Interpretasi yang dikeluarkan oleh Dewan                                                       the Statements and Interpretations issued by
          Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan                                                      the Financial Accounting Standards Board of
          Indonesia (“DSAK”) dan Peraturan No. VIII.G.7                                                  the Indonesian Institute of Accountants
          tentang     Penyajian  dan    Pengungkapan                                                     (“DSAK”) and Regulation No. VIII.G.7
          Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan                                                        regarding Presentation and Dislosure of Public
          Publik.                                                                                        Companies’ Financial Statements.




                                                                                -286
                                                                                  14 -
Page 311
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                         PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                      For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                   December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                               (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                        unless Otherwise Stated)

2.   Kebijakan Akuntansi yang Material (lanjutan)                   2.   Material Accounting Policies (continued)

     a.   Dasar Penyusunan Laporan           Keuangan                    a.   Basis of Preparation of Consolidated
          Konsolidasian (lanjutan)                                            Financial Statements (continued)

          Grup memilih menyajikan laporan laba rugi                           The Group elected to present one single
          dan     penghasilan     komprehensif   lain                         consolidated statement of profit or loss and
          konsolidasian dalam satu laporan dan                                other comprehensive income and disclosed
          menyajikan     tambahan       pengungkapan                          the use of significant judgments, estimates and
          penggunaan pertimbangan, estimasi dan                               assumptions in Note 3 and capital
          asumsi yang signifikan pada Catatan 3 serta                         management in Note 30.
          pengelolaan modal pada Catatan 30.

          Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam                           The accounting policies adopted in the
          penyusunan laporan keuangan konsolidasian                           preparation of the consolidated financial
          adalah selaras dengan kebijakan akuntansi                           statements are consistent with those made in
          yang diterapkan dalam penyusunan laporan                            the preparation of the Group’s consolidated
          keuangan konsolidasian Grup untuk tahun                             financial statements for the year ended
          yang berakhir pada tanggal 31 Desember                              December 31, 2024, except for the adoption of
          2024, kecuali bagi penerapan SAK yang telah                         several amended SAKs effective January 1,
          direvisi efektif sejak tanggal 1 Januari 2025                       2025 as disclosed in this Note.
          seperti yang telah diungkapkan pada Catatan
          ini.

          Grup telah menyusun laporan keuangan                                The Group has prepared the consolidated
          konsolidasian dengan dasar bahwa Grup akan                          financial statements on the basis that it will
          terus     mempertahankan      kelangsungan                          continue to operate as a going concern.
          usahanya.

          Laporan keuangan konsolidasian, kecuali                             The consolidated financial statements, except
          untuk laporan arus kas konsolidasian, disusun                       for the consolidated statement of cash flows,
          berdasarkan      dasar    akrual      dengan                        have been prepared on the accrual basis using
          menggunakan konsep harga perolehan,                                 the historical cost basis of accounting, except
          kecuali beberapa akun tertentu disusun                              for certain accounts which are measured on
          berdasarkan pengukuran lain sebagaimana                             the bases described in the related accounting
          diuraikan dalam kebijakan akuntansi masing-                         policies for those accounts.
          masing akun tersebut.

          Laporan arus kas konsolidasian yang disusun                         The consolidated statements of cash flows,
          dengan menggunakan metode langsung,                                 which have been prepared using the direct
          menyajikan penerimaan dan pengeluaran kas                           method, present cash receipts and payments
          yang diklasifikasikan dalam aktivitas operasi,                      classified into operating, investing and
          investasi dan pendanaan.                                            financing activities.

          Mata uang pelaporan yang digunakan dalam                       •    The reporting currency used in the preparation
          penyusunan dan penyajian laporan keuangan                           and presentation of the consolidated financial
          konsolidasian adalah Dolar AS (AS$), yang                           statements is US Dollar (USD), which is also
          juga merupakan mata uang fungsional                                 the functional currency of the Company and its
          Perusahaan dan Entitas Anak.                                        Subsidiaries.

          Penyusunan laporan keuangan konsolidasian                      •    The preparation of consolidated financial
          sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan                            statements in conformity with Indonesian
          Indonesia      mengharuskan      penggunaan                         Financial Accounting Standards requires the
          estimasi dan asumsi. Hal tersebut juga                              use of certain critical accounting estimates. It
          mengharuskan manajemen untuk membuat                                also requires management to exercise its
          pertimbangan dalam proses penerapan                                 judgement in the process of applying
          kebijakan akuntansi Grup. Area yang                                 the Group’s accounting policies. The areas
          kompleks      atau    memerlukan       tingkat                      involving a higher degree of judgement or
          pertimbangan yang lebih tinggi atau area di                         complexity, or areas where assumptions and
          mana asumsi dan estimasi dapat berdampak                            estimates are significant to the consolidated
          signifikan   terhadap   laporan    keuangan                         financial statements are disclosed in Note 3.
          konsolidasian diungkapkan di Catatan 3.




                                                           -287
                                                             15 -
Page 312
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                             PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                  Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                          For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                       December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                   (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                            unless Otherwise Stated)

2.   Kebijakan Akuntansi yang Material (lanjutan)                       2.       Material Accounting Policies (continued)

     b.   Prinsip-prinsip Konsolidasi                                            b.   Principles of Consolidation

          Laporan keuangan konsolidasian meliputi                            •        The consolidated financial statements include
          akun-akun Perusahaan dan Entitas Anak                                       the accounts of the Company and Subsidiaries
          seperti disebutkan dalam Catatan 1d, dimana                                 mentioned in Note 1d, in which the Company
          entitas anak tersebut dikendalikan secara                                   has the ability to directly or indirectly exercise
          langsung ataupun tidak langsung oleh                                        control.
          Perusahaan.

          Entitas anak adalah seluruh entitas (termasuk                               Subsidiaries are all entities (including
          entitas yang terstruktur) dimana Grup memiliki                              structured entities) over which the Group has
          kontrol. Grup memiliki kontrol atas entitas anak                            control. The Group controls an entity when
          apabila Grup memiliki dampak dari, atau                                     the Group is exposed to, or has rights to,
          memiliki hak atas, penerimaan variabel dari                                 variable returns from its involvement with the
          hubungannya dengan entitas anak dan                                         entity and has the ability to affect those returns
          memiliki kemampuan untuk mempengaruhi                                       through its power over the entity. Subsidiaries
          penerimaan tersebut melalui kuasa atas                                      are fully consolidated from the date on which
          entitas anak. Entitas anak secara utuh                                      control is transferred to the Group. They are
          dikonsolidasikan dari tanggal dimana kontrol                                deconsolidated from the date that control
          dialihkan ke Grup. Entitas anak tidak lagi                                  ceases.
          dikonsolidasikan dari tanggal ketika kontrol
          tidak lagi dimiliki.

          Laba atau rugi dan setiap komponen atas                                     Profit or loss and each component of other
          penghasilan komprehensif lain diatribusikan                                 comprehensive income (OCI) are attributed to
          pada pemegang saham Perusahaan dan                                          the equity holders of the Company and to the
          pada kepentingan non pengendali (“KNP”),                                    non-controlling interest (“NCI”), even if this
          walaupun hasil dikepentingan non-pengendali                                 results in the NCI having a deficit balance.
          mempunyai saldo defisit. Bila diperlukan,                                   When necessary, adjustments are made to
          penyesuaian dilakukan pada laporan keuangan                                 the financial statements of subsidiaries to
          anak perusahaan agar kebijakan akuntansinya                                 bring their accounting policies in line with
          sesuai dengan kebijakan akuntansi Grup.                                     the Group’s accounting policies. All intra-
          Semua aset dan liabilitas, ekuitas, penghasilan,                            group assets and liabilities, equity, income,
          beban dan arus kas berkaitan dengan transaksi                               expenses and cash flows relating to
          antar anggota Grup akan dieliminasi secara                                  transactions between members of the Group
          penuh dalam proses konsolidasi.                                             are eliminated in full on consolidation.

          Transaksi antar perusahaan, saldo dan                                       Inter-company transactions, balances, and
          keuntungan serta kerugian yang belum                                        unrealized gains and losses on transactions
          direalisasi dari transaksi antar Grup dieliminasi.                          between Group companies are eliminated. All
          Semua aset dan liabilitas, ekuitas, penghasilan,                            intra-group assets and liabilities, equity,
          beban dan arus kas berkaitan dengan transaksi                               income, expenses and cash flows relating to
          antar anggota Grup juga akan dieliminasi                                    transactions between members of the Group
          secara penuh dalam proses konsolidasi. Bila                                 are also eliminated in full on consolidation.
          diperlukan, penyesuaian dilakukan pada                                      When necessary, adjustments are made to
          laporan keuangan entitas anak agar kebijakan                                the financial statements of subsidiaries to
          akuntansinya       sesuai    dengan     kebijakan                           bring their accounting policies in line with
          akuntansi Grup.                                                             the Group’s accounting policies.

          Seluruh saldo akun dan transaksi yang                              •        All significant intercompany accounts and
          signifikan antara Perusahaan dengan Entitas                                 transactions between the Company and
          Anak telah dieliminasi.                                                     Subsidiaries have been eliminated.

          Perubahan kepemilikan pada entitas anak,                           •        A change in the ownership interest of
          tanpa kehilangan pengendalian, dihitung                                     a subsidiary, without a loss of control, is
          sebagai transaksi ekuitas.                                                  accounted for as an equity transaction.

          Jika kehilangan pengendalian atas suatu                            •        In case of loss of control over a subsidiary,
          entitas anak, maka Grup:                                                    the Group:
          • menghentikan pengakuan aset (termasuk                            •        • derecognizes the assets (including
               setiap goodwill) dan liabilitas entitas anak;                              goodwill) and liabilities of the subsidiary;




                                                               -288
                                                                 16 -
Page 313
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                           PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                        For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                     December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                 (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                          unless Otherwise Stated)

2.   Kebijakan Akuntansi yang Material (lanjutan)                     2.       Material Accounting Policies (continued)

     b.   Prinsip-prinsip Konsolidasi (lanjutan)                               b.    Principles of Consolidation (continued)

          •   menghentikan pengakuan jumlah tercatat                       •         •   derecognizes the carrying amount of any
              setiap KNP;                                                                NCI;
          •   menghentikan         pengakuan    akumulasi                  •         •   derecognizes the cumulative translation
              selisih penjabaran, yang dicatat di ekuitas,                               differences, recorded in equity, if any;
              jika ada;
          •   mengakui nilai wajar pembayaran yang                         •         •   recognizes      the    fair  value      of
              diterima;                                                                  the consideration received;
          •   mengakui setiap sisa investasi pada nilai                    •         •   recognizes the fair value of any
              wajarnya;                                                                  investment retained;
          •   mengakui        setiap    perbedaan   yang                   •         •   recognizes any surplus or deficit in profit
              dihasilkan sebagai keuntungan atau                                         or loss; and
              kerugian dalam laporan laba rugi; dan
          •   mereklasifikasi       bagian   induk   atas                  •         •   reclassifies the parent’s share of
              komponen yang sebelumnya diakui                                            components previously recognized in
              sebagai penghasilan komprehensif lain ke                                   other      comprehensive         income   to
              laporan laba rugi dan penghasilan                                          the consolidated profit or loss and other
              komprehensif lain konsolidasian, atau                                      comprehensive income or retained
              mengalihkan secara langsung ke saldo                                       earnings, as appropriate, as would be
              laba, begitu pula menjadi persyaratan jika                                 required if the Group had directly disposed
              Grup akan melepas secara langsung aset                                     of the related assets or liabilities.
              atau liabilitas yang terkait.

          KNP mencerminkan bagian atas laba atau rugi                               • NCI represents the portion of the profit or loss
          dan aset neto dari Entitas-entitas Anak yang                                and net assets of the Subsidiaries not
          tidak dapat diatribusikan secara langsung                                   attributable,    directly  or    indirectly,    to
          maupun tidak langsung oleh Perusahaan,                                      the Company, which are presented in
          yang masing-masing disajikan dalam laporan                                  the consolidated statements of profit or loss
          laba rugi dan penghasilan komprehensif lain                                 and other comprehensive income and under
          konsolidasian dan dalam ekuitas pada laporan                                the equity section of the consolidated
          posisi keuangan konsolidasian, terpisah dari                                statements of financial position, respectively,
          bagian yang dapat diatribusikan kepada                                      separately from the corresponding portion
          pemilik entitas induk.                                                      attributable to the owners of the parent entity.

          Transaksi     dengan      KNP     yang    tidak                           • Transactions with NCI that do not result in loss
          mengakibatkan hilangnya pengendalian dicatat                                of control are accounted for as equity
          sebagai transaksi ekuitas. Selisih antara nilai                             transactions. The difference between the fair
          wajar imbalan yang dialihkan dengan bagian                                  value of any consideration paid and the
          relatif atas nilai tercatat aset bersih entitas                             relevant share acquired of the carrying value
          anak yang diakuisisi dicatat di ekuitas.                                    of net assets of the subsidiary is recorded in
          Keuntungan atau kerugian dari pelepasan                                     equity. Gains or losses on disposals to NCI are
          kepada KNP juga dicatat di ekuitas.                                         also recorded in equity.

     c.   Akuntansi Kombinasi          Bisnis     Entitas                      c.    Accounting for Business Combinations of
          Sepengendali                                                               Entities Under Common Control

          Perlakuan kombinasi bisnis yang melibatkan                                 Business combination involving entities under
          entitas   sepengendali     didasarkan     pada                             common control is accounted in accordance
          PSAK No. 338. Berdasarkan standar ini,                                     with PSAK No. 338. Based on this standard,
          akuisisi Entitas Anak dicatat berdasarkan                                  acquisition of a Subsidiary is accounted for
          penyatuan kepemilikan (pooling of interest)                                based on the pooling of interest, wherein
          dimana aset dan liabilitas Entitas Anak dicatat                            assets and liabilities of a Subsidiary is
          sesuai dengan nilai bukunya. Selisih antara                                recorded at their book values. The difference
          harga penyerahan dan bagian Grup atas nilai                                between the transfer price and the Group’s
          buku Entitas Anak, jika ada, dicatat sebagai                               interest in a Subsidiary’s book values, if any,
          bagian dari pos tambahan modal disetor yang                                is recorded as part of additional paid-in capital
          merupakan komponen pada ekuitas Grup.                                      which presented as a component in
                                                                                     the Group’s equity.




                                                             -289
                                                               17 -
Page 314
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                           PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                        For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                     December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                 (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                          unless Otherwise Stated)

2.   Kebijakan Akuntansi yang Material (lanjutan)                       2. Material Accounting Policies (continued)

     d.   Kombinasi Bisnis                                                  d.   Business Combination

          Kombinasi        bisnis     dicatat     dengan                         Business combinations are accounted for
          menggunakan        metode     akuisisi.   Biaya                        using the acquisition method. The cost of an
          perolehan dari sebuah akuisisi diukur pada                             acquisition is measured as the aggregate of
          nilai agregat imbalan yang dialihkan, diukur                           the consideration transferred, measured at
          pada nilai wajar pada tanggal akuisisi dan                             acquisition date fair value and the amount of
          jumlah setiap KNP pada pihak yang diakuisisi.                          any NCI in the acquiree. For each business
          Untuk setiap kombinasi bisnis, pihak                                   combination, the acquirer measures the NCI in
          pengakuisisi mengukur KNP pada entitas yang                            the acquiree either at fair value or at the
          diakuisisi baik pada nilai wajar ataupun pada                          proportionate share of the acquiree’s
          proporsi kepemilikan KNP atas aset neto yang                           identifiable net assets. Transaction costs
          teridentifikasi dari entitas yang diakuisisi.                          incurred     are     directly   charged    to
          Biaya-biaya akuisisi yang timbul dibebankan                            the consolidated statements of profit or loss
          langsung pada laporan laba rugi dan                                    and other comprehensive income.
          penghasilan komprehensif lain konsolidasian.

          Ketika melakukan akuisisi atas sebuah bisnis,                          When the Group acquires a business, it
          Grup mengklasifikasikan dan menentukan aset                            assesses the financial assets acquired and
          keuangan yang diperoleh dan liabilitas                                 liabilities    assumed     for    appropriate
          keuangan yang diambil alih berdasarkan pada                            classification and designation in accordance
          persyaratan kontraktual, kondisi ekonomi dan                           with the contractual terms, economic
          kondisi terkait lain yang ada pada tanggal                             circumstances and pertinent conditions as at
          akuisisi.                                                              the acquisition date.

          Dalam suatu kombinasi bisnis yang dilakukan                            If the business combination is achieved in
          secara bertahap, pihak pengakuisisi mengukur                           stages, the acquisition date’s fair value of the
          kembali kepentingan ekuitas yang dimiliki                              acquirer’s previously held equity interest in the
          sebelumnya pada pihak yang diakuisisi pada                             acquiree is remeasured to fair value at the
          nilai wajar tanggal akuisisi dan mengakui                              acquisition date and recognize gain or loss
          keuntungan atau kerugian yang dihasilkan                               through profit or loss.
          melalui laba atau rugi.

          Imbalan kontinjensi yang dialihkan oleh pihak                          Any contingent consideration to be transferred
          pengakuisisi diakui pada nilai wajar tanggal                           by the acquirer will be recognized at fair value
          akuisisi. Perubahan nilai wajar atas imbalan                           at the acquisition date. Subsequent changes to
          kontinjensi setelah tanggal akuisisi yang                              the fair value of the contingent consideration
          diklasifikasikan sebagai aset atau liabilitas,                         which is deemed to be an asset or liability will
          akan diakui pada laba rugi atau penghasilan                            be recognized either in profit or loss or as
          komprehensif lain. Jika diklasifikasikan sebagai                       other comprehensive income. If the contingent
          ekuitas, imbalan kontinjensi tidak diukur                              consideration is classified as equity, it should
          kembali      dan   penyelesaian       selanjutnya                      not be remeasured until it is finally settled
          diperhitungkan dalam ekuitas.                                          within equity.

          Pada tanggal akuisisi, goodwill awalnya diukur                         At acquisition date, goodwill is initially
          pada harga perolehan yang merupakan selisih                            measured at cost being the excess of the
          lebih nilai agregat dari imbalan yang dialihkan                        aggregate of the consideration transferred and
          dan jumlah setiap KNP atas selisih jumlah dari                         the amount recognized for NCI over the net
          aset teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas                     identifiable assets acquired and liabilities
          yang diambil alih. Jika imbalan tersebut kurang                        assumed. If this consideration is lower than
          dari nilai wajar aset neto entitas anak yang                           the fair value of the net assets of the
          diakuisisi, selisih tersebut diakui sebagai laba                       Subsidiary acquired, the difference is
          atau rugi konsolidasian.                                               recognized in the consolidated profit or loss.




                                                               -290
                                                                 18 -
Page 315
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                            PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                 Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                         For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                      December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                  (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                           unless Otherwise Stated)

2.   Kebijakan Akuntansi yang Material (lanjutan)                      2.   Material Accounting Policies (continued)

     d.   Kombinasi Bisnis (lanjutan)                                           d.   Business Combination (continued)

          Setelah pengakuan awal, goodwill diukur pada                      •        After initial recognition, goodwill is measured
          jumlah tercatat dikurangi kerugian penurunan                               at cost less any impairment losses. For the
          nilai. Untuk tujuan uji penurunan nilai, goodwill                          purpose of impairment testing, goodwill
          yang diperoleh dari suatu kombinasi bisnis,                                acquired in a business combination is
          sejak tanggal akuisisi dialokasikan kepada                                 allocated from the acquisition date, to each of
          setiap Unit Penghasil Kas (“UPK”) dari Grup                                the Group’s Cash-Generating Units (“CGU”)
          yang diharapkan akan bermanfaat dari sinergi                               that are expected to benefit from
          kombinasi tersebut, terlepas dari apakah aset                              the combination, irrespective of whether other
          atau liabilitas lain dari pihak yang diakuisisi                            assets or liabilities of the acquired entity are
          ditetapkan atas UPK tersebut.                                              assigned to those CGUs.

          Jika goodwill telah dialokasikan pada suatu                       •        Where goodwill forms part of a CGU and part
          UPK dan operasi tertentu dalam UPK tersebut                                of the operation within that CGU is disposed
          dihentikan, maka goodwill yang diasosiasikan                               of, the goodwill associated with the operation
          dengan operasi yang dihentikan tersebut                                    disposed of is included in the carrying amount
          termasuk dalam jumlah tercatat operasi                                     of the operation when determining the gain or
          tersebut ketika menentukan keuntungan atau                                 loss on disposal of the operation. Goodwill
          kerugian dari penjualan operasi. Goodwill yang                             disposed of in this circumstance is measured
          dilepaskan tersebut diukur berdasarkan nilai                               based on the relative values of the operation
          relatif operasi yang dihentikan dan porsi UPK                              disposed of and the portion of the CGU
          yang ditahan.                                                              retained.

          UPK      adalah    kelompok   aset  terkecil                      •        CGU is the smallest identificable group of
          teridentifikasi yang menghasilkan arus kas                                 assets that together have cash inflows that are
          masuk yang sebagian besar independen dari                                  largely independent of that cash inflows from
          arus kas masuk dari aset atau kelompok aset                                other assets or group of assets.
          lain.

          Selisih antara biaya kepemilikan saham                            •        The difference between the cost of additional
          tambahan dan bagian proporsional dari nilai                                equity interest and its proportionate share of
          buku aset bersih entitas anak pada tanggal                                 the book value of net assets of subsidiaries at
          transaksi yang disebabkan oleh penerbitan                                  the transaction date caused by the issuance of
          saham tambahan yang mengakibatkan                                          additional shares which resulted in percentage
          persentase     kepemilikan  entitas  induk                                 ownership of the parent entity increases while
          bertambah sedangkan persentase kepemilikan                                 non-controlling percentage ownership in
          nonpengendali dalam entitas anak berkurang                                 subsidiaries decreases are recorded at equity.
          dicatat pada ekuitas.

     e.   Transaksi     dengan              Kepentingan                         e.   Transactions with Non-Controlling Interest
          Nonpengendali

          Transaksi dengan kepentingan nonpengendali                        •        Transactions with non-controlling interests that
          yang     tidak     mengakibatkan      hilangnya                            do not result in loss of control are accounted
          pengendalian merupakan transaksi ekuitas.                                  for as equity transactions. The difference
          Selisih antara nilai wajar imbalan yang dibayar                            between the fair value of any consideration
          dan bagian yang diakuisisi atas nilai tercatat                             paid and the relevant share acquired of the
          aset neto entitas anak dicatat pada ekuitas.                               carrying value of net assets of the subsidiary is
          Keuntungan      atau     kerugian    pelepasan                             recorded in equity. Gains or losses on
          kepentingan nonpengendali juga dicatat pada                                disposals to non-controlling interests are also
          ekuitas.                                                                   recorded in equity.




                                                              -291
                                                                19 -
Page 316
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                           PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                        For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                     December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                 (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                          unless Otherwise Stated)

2.   Kebijakan Akuntansi yang Material (lanjutan)                     2.   Material Accounting Policies (continued)

     f.   Instrumen Keuangan                                               f.   Financial Instruments

          Grup mengklasifikasikan instrumen keuangan                            The Group classifies financial instruments into
          menjadi aset keuangan dan liabilitas                                  financial assets and financial liabilities.
          keuangan. Instrumen keuangan adalah setiap                            A financial instrument is any contract that
          kontrak yang menimbulkan aset keuangan                                gives rise to a financial asset of one entity and
          pada satu entitas dan liabilitas keuangan atau                        a financial liability or equity instrument of
          instrumen ekuitas pada entitas lain.                                  another entity.

          (i)   Aset Keuangan                                                   (i) Financial Assets

                Klasifikasi                                                        Classification

                Aset keuangan diklasifikasikan pada saat                           Financial assets are classified at initial
                pengakuan awal dan selanjutnya diukur                              recognition, and subsequently measured at
                pada biaya perolehan diamortisasi, nilai                           amortized cost, fair value through other
                wajar melalui penghasilan komprehensif                             comprehensive income (“FVTOCI”) and fair
                lain (“FVTOCI”) dan nilai wajar melalui                            value through profit or loss (“FVTPL”).
                laba rugi (“FVTPL”).

                Aset keuangan Grup terdiri dari kas dan                            The Group’s financial assets consist of
                setara kas, kas di bank dan deposito                               cash and cash equivalents, restricted cash
                berjangka yang dibatasi penggunaannya,                             in banks and time deposits, trade
                piutang usaha, piutang lain-lain dan                               receivables, other receivables and unbilled
                pendapatan yang masih harus ditagih                                revenues classified as financial assets
                diklasifikasikan sebagai aset keuangan                             measured at amortized cost. The Group
                yang diukur dengan biaya perolehan                                 has no financial assets measured at
                diamortisasi. Grup tidak memiliki aset                             FVTPL and FVTOCI.
                keuangan yang diukur pada FVTPL dan
                FVTOCI.

                Pengakuan dan pengukuran                                           Recognition and measurement

                Klasifikasi    aset    keuangan       pada                         The classification of financial assets at
                pengakuan      awal    tergantung     pada                         initial recognition depends on the financial
                karakteristik arus kas kontraktual aset                            asset’s       contractual     cash       flow
                keuangan dan model bisnis Grup dalam                               characteristics and the Group’s business
                mengelola aset keuangan tersebut.                                  model for managing them. With the
                Kecuali untuk piutang usaha yang tidak                             exception of trade receivables that do not
                memiliki komponen pendanaan yang                                   contain a significant financing component
                signifikan dan atau saat Grup menerapkan                           of for which the Group has applied the
                panduan praktis, pada saat pengakuan                               practical expedient, the Group initially
                awal Grup mengukur aset keuangan pada                              measures a financial asset at its fair value
                nilai wajarnya ditambah, dalam hal aset                            plus, in the case of a financial asset not at
                keuangan tidak diukur pada FVTPL, biaya                            FVTPL,       transactions   costs.     Trade
                transaksi. Untuk piutang usaha yang tidak                          receivables that do not contain a significant
                memiliki komponen pendanaan yang                                   financing component or which the Group
                signifikan atau ketika Grup menerapkan                             has applied the practical expedient are
                panduan praktis, diukur sesuai harga                               measured at the transaction price
                transaksi seperti yang didefinisikan dalam                         determined under PSAK No. 115.
                PSAK No. 115.

                Agar dapat diklasifikasikan dan diukur                             In order for a financial asset to be classified
                pada biaya perolehan diamortisasi atau                             and measured at amortized cost or
                FVTOCI, aset keuangan harus memiliki                               FVTOCI, it needs to give rise to cash flows
                arus kas yang semata dari pembayaran                               that are solely payments of principal and
                pokok dan bunga dari jumlah pokok                                  interest    on     the    principal    amount
                terutang. Pengujian ini dikenal sebagai                            outstanding. This assessment is referred to
                solely payment of principal and interest                           as the solely payment of principal and
                (SPPI) testing dan dilakukan pada tingkat                          interest (SPPI) testing and it is performed
                instrumen.                                                         at instrument level.




                                                             -292
                                                               20 -
Page 317
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                           PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                        For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                     December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                 (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                          unless Otherwise Stated)

2.   Kebijakan Akuntansi yang Material (lanjutan)                     2.   Material Accounting Policies (continued)

     f.   Instrumen Keuangan (lanjutan)                                    f.   Financial Instruments (continued)

          (i)   Aset Keuangan (lanjutan)                                        (i) Financial Assets (continued)

                Pengakuan dan pengukuran (lanjutan)                                Recognition and measurement (continued)

                Model bisnis Grup dalam mengelola aset                             The Group’s business model for managing
                keuangan mengacu kepada bagaimana                                  financial assets refers to how it manages its
                Grup mengelola aset keuangan untuk                                 financial assets in order to generate cash
                menghasilkan arus kas. Model bisnis                                flows. The business model determines
                menentukan apakah arus kas akan                                    whether cash flows will result from
                dihasilkan dari memperoleh arus kas                                collecting contractual cash flows, selling
                kontraktual, menjual aset keuangan, atau                           the financial assets, or both.
                keduanya.

                Pembelian atau penjualan aset keuangan                             Purchases or sales of financial assets that
                yang memerlukan penyerahan aset dalam                              require delivery of assets within a time
                kurun waktu yang telah ditetapkan oleh                             frame established by regulation or
                peraturan atau kebiasaan yang berlaku di                           convention in the marketplace (regular way
                pasar (pembelian yang lazim) diakui pada                           trades) are recognized on the trade date,
                tanggal perdagangan, yaitu tanggal Grup                            i.e., the date that the Group commits to buy
                berkomitmen untuk membeli atau menjual                             or sell the asset.
                aset tersebut.

                Untuk      tujuan   pengukuran   setelah                           For purposes of subsequent measurement,
                pengakuan       awal,   aset   keuangan                            financial assets are classified in four
                diklasifikasikan dalam empat kategori.                             categories. All of the Group’s financial
                Semua         aset    keuangan     Grup                            assets are classified as financial assets
                diklasifikasikan sebagai aset keuangan                             measured at amortized cost (debt
                diukur pada biaya perolehan diamortisasi                           instruments).
                (instrumen utang).

                Grup mengukur aset keuangan pada                                  The Group measures financial assets at
                biaya perolehan diamortisasi jika kedua                           amortized cost if both of the following
                kondisi berikut dipenuhi:                                         conditions are met:

                -   Aset keuangan dikelola dalam model                              -   The financial asset is held within a
                    bisnis yang bertujuan untuk memiliki                                business model with the objective to
                    aset    keuangan      dalam  rangka                                 hold financial assets in order to collect
                    mendapatkan arus kas kontraktual;                                   contractual cash flows; and
                    dan
                -   Persyaratan kontraktual dari aset                              --   The contractual terms of the financial
                    keuangan yang pada tanggal tertentu                                 asset give rise on specified dates to
                    meningkatkan arus kas yang semata                                   cash flows that are solely payments of
                    dari pembayaran pokok dan bunga                                     principal and interest on the principal
                    dari jumlah pokok terutang.                                         amount outstanding.

                Aset keuangan diukur pada biaya                                   Financial assets at amortized cost are
                perolehan diamortisasi setelah pengakuan                          subsequently measured using the effective
                awal diukur menggunakan metode suku                               interest rate (“EIR”) method and are subject
                bunga efektif (“SBE”) dan merupakan                               to impairment. Gains and losses are
                subjek penurunan nilai. Keuntungan dan                            recognized in profit or loss when the asset
                kerugian diakui pada laba rugi saat aset                          is derecognized, modified or impaired.
                dihentikan pengakuannya, dimodifikasi                             The Group’s financial assets at amortized
                atau mengalami penurunan nilai. Aset                              cost consist of cash and cash equivalents,
                keuangan Grup pada kategori ini meliputi                          restricted cash in banks and time deposits,
                kas dan setara kas, kas di bank dan                               trade receivables, other receivables and
                deposito     berjangka   yang     dibatasi                        unbilled revenues.
                penggunaannya, piutang usaha, piutang
                lain-lain dan pendapatan yang masih
                harus ditagih.




                                                             -293
                                                               21 -
Page 318
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                            PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                 Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                         For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                      December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                  (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                           unless Otherwise Stated)

2.   Kebijakan Akuntansi yang Material (lanjutan)                      2.   Material Accounting Policies (continued)

     f.   Instrumen Keuangan (lanjutan)                                     f.   Financial Instruments (continued)

          (i)   Aset Keuangan (lanjutan)                                         (i) Financial Assets (continued)

                Penurunan nilai                                                     Impairment

                Grup mengakui cadangan untuk kerugian                               The Group recognizes an allowance for
                kredit ekspektasian (“ECL”) untuk seluruh                           expected credit losses (“ECL”) for all debt
                instrumen       utang       yang      tidak                         instruments not held at FVTPL. ECL are
                diklasifikasikan sebagai diukur pada                                based on the difference between the
                FVTPL. ECL didasarkan pada perbedaan                                contractual cash flows due in accordance
                antara arus kas kontraktual yang tertuang                           with the contract and all the cash flows that
                dalam kontrak dan seluruh arus kas yang                             the Group expects to receive, discounted at
                diharapkan      akan     diterima    Grup,                          an approximation of the original effective
                didiskontokan menggunakan suku bunga                                interest rate. The expected cash flows will
                efektif awal. Arus kas yang diharapkan                              include cash flows from the sale of
                akan diterima tersebut mencakup arus kas                            collateral     held   or      other    credit
                dari penjualan agunan yang dimiliki atau                            enhancements that are integral to the
                perluasan kredit lainnya yang merupakan                             contractual terms.
                bagian integral dari persyaratan kontrak.

                ECL diakui dalam dua tahap. Untuk risiko                            ECL are recognized in two stages. For
                kredit atas instrumen keuangan yang tidak                           credit exposures for which there has not
                mengalami peningkatan secara signifikan                             been a significant increase in credit risk
                sejak pengakuan awal, pengukuran                                    since initial recognition, ECL are provided
                penyisihan kerugian dilakukan sejumlah                              for credit losses that result from default
                ECL 12 bulan. Untuk risiko kredit atas                              events that are possible within the next
                instrumen keuangan yang mengalami                                   12-months (a 12-month ECL). For those
                peningkatan secara signifikan sejak                                 credit exposures for which there has been
                pengakuan awal, penyisihan kerugian                                 a significant increase in credit risk since
                dilakukan sepanjang sisa umurnya,                                   initial recognition, a loss allowance is
                terlepas dari waktu terjadinya default                              required for credit losses expected over the
                (sepanjang umur ECL).                                               remaining life of the exposure, irrespective
                                                                                    of the timing of the default (a lifetime ECL).

                Untuk piutang usaha dan aset kontrak,                               For trade receivables and contract asset,
                Grup menerapkan panduan praktis dalam                               the Group applies a simplified approach in
                menghitung ECL. Oleh karena itu, Grup                               calculating ECL. Therefore, the Group does
                tidak mengidentifikasi perubahan dalam                              not track changes in credit risk, but instead
                risiko   kredit,   melainkan    mengukur                            recognizes a loss allowance based on
                penyisihan kerugian sejumlah ECL                                    lifetime ECL at each reporting date.
                sepanjang umur. Grup telah membentuk                                The Group has established a provision
                matriks provisi yang didasarkan pada data                           matrix that is based on its historical credit
                historis kerugian kredit, disesuaikan                               loss experience, adjusted for forward-
                dengan faktor-faktor perkiraan masa                                 looking factors specific to the debtors and
                depan (forward-looking) khusus terkait                              the economic environment.
                pelanggan dan lingkungan ekonomi.

                Grup mempertimbangkan aset keuangan                                 The Group considers a financial asset in
                memenuhi definisi default ketika telah                              default when contractual payments are
                menunggak lebih dari 1 tahun. Namun,                                1 year past due. However, in certain cases,
                dalam kasus-kasus tertentu, Grup juga                               the Group may also consider a financial
                dapat menganggap aset keuangan dalam                                asset to be in default when internal or
                keadaan default ketika informasi internal                           external    information     indicates    that
                atau eksternal menunjukkan bahwa Grup                               the Group is unlikely to receive the
                tidak mungkin menerima arus kas                                     outstanding contractual amounts in full
                kontraktual    secara    penuh     tanpa                            before taking into account any credit
                melakukan perluasan persyaratan kredit.                             enhancements held by the Group. Trade
                Piutang usaha dihapusbukukan ketika                                 receivables is written off when there is low
                kecil kemungkinan untuk memulihkan arus                             possibility of recovering the contractual
                kas kontraktual, setelah semua upaya                                cash flow, after all collection efforts have
                penagihan telah dilakukan dan telah                                 been done and have been fully provided for
                sepenuhnya dilakukan penyisihan.                                    allowance.



                                                              -294
                                                                22 -
Page 319
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                             PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                  Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                          For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                       December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                   (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                            unless Otherwise Stated)

2.   Kebijakan Akuntansi yang Material (lanjutan)                       2.   Material Accounting Policies (continued)

     f.   Instrumen Keuangan (lanjutan)                                      f.   Financial Instruments (continued)

          (i)   Aset Keuangan (lanjutan)                                          (i) Financial Assets (continued)

                Penghentian pengakuan                                                Derecognition

                Aset keuangan, atau bila dapat                                       A financial asset, or where applicable a part
                diterapkan, untuk bagian dari aset                                   of a financial asset or part of a group of
                keuangan atau bagian dari kelompok aset                              similar financial assets, is derecognized
                keuangan sejenis, akan dihentikan                                    when:
                pengakuannya apabila:

                i.  hak kontraktual atas arus kas yang                               i.  the contractual rights to receive cash
                    berasal dari aset keuangan tersebut                                  flows from the financial asset have
                    berakhir; atau                                                       expired; or
                ii. Grup mentransfer hak kontraktual                                 ii. the Group has transferred its
                    untuk menerima arus kas yang                                         contractual rights to receive cash flows
                    berasal dari aset keuangan atau                                      from the financial asset or has assumed
                    menanggung        kewajiban      untuk                               an obligation to pay them in full without
                    membayar arus kas yang diterima                                      material delay to a third party under a
                    tanpa penundaan yang signifikan                                      “pass-through” arrangement and either
                    kepada pihak ketiga melalui suatu                                    (a) has transferred substantially all the
                    kesepakatan      penyerahan        dan                               risks and rewards of the financial asset,
                    (a) secara substansial mentransfer                                   or (b) has neither transferred nor
                    seluruh risiko dan manfaat atas                                      retained substantially all the risks and
                    kepemilikan aset keuangan tersebut,                                  rewards of the financial asset, but has
                    atau (b) secara substansial tidak                                    transferred control of the financial asset.
                    mentransfer dan tidak memiliki seluruh
                    risiko dan manfaat atas kepemilikan
                    aset keuangan tersebut, namun telah
                    mentransfer pengendalian atas aset
                    keuangan tersebut.

                Apabila Grup mentransfer hak untuk                                   Where the Group has transferred its rights
                menerima arus kas yang berasal dari aset                             to receive cash flows from the financial
                keuangan atau mengadakan kesepakatan                                 asset or has entered into a pass-through
                penyerahan dan tidak mentransfer                                     arrangement and has neither transferred
                maupun tidak memiliki secara substansial                             nor retained substantially all the risks and
                seluruh risiko dan manfaat atas aset                                 rewards of the financial asset nor
                keuangan tersebut dan juga tidak                                     transferred control of the financial asset,
                mentransfer pengendalian atas aset                                   the asset is recognized to the extent of
                keuangan tersebut, maka suatu aset baru                              the Group’s continuing involvement in the
                diakui oleh Grup sebesar keterlibatan                                asset.
                berkelanjutan dengan aset tersebut.

                Keterlibatan berkelanjutan berbentuk                                 Continuing involvement that takes the form
                pemberian jaminan atas aset yang                                     of a guarantee over the transferred asset,
                ditransfer, diukur sebesar jumlah terendah                           is measured at the lower of the original
                antara nilai aset yang ditransfer dan nilai                          carrying amount of the asset and the
                maksimal dari pembayaran yang diterima                               maximum amount of consideration that
                yang mungkin harus dibayar kembali oleh                              the Group could be required to repay.
                Grup.

                Dalam hal ini, Grup juga mengakui                                    In that case, the Group also recognizes an
                liabilitas terkait. Aset yang ditransfer dan                         associated liability. The transferred asset
                liabilitas terkait diukur dengan basis yang                          and the associated liability are measured
                merefleksikan hak dan kewajiban yang                                 on a basis that reflects the rights and
                tetap dimiliki Grup.                                                 obligations that the Group has retained.




                                                               -295
                                                                 23 -
Page 320
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                              PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                   Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                           For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                        December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                    (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                             unless Otherwise Stated)

2.   Kebijakan Akuntansi yang Material (lanjutan)                        2.   Material Accounting Policies (continued)

     f.   Instrumen Keuangan (lanjutan)                                       f.   Financial Instruments (continued)

          (i)   Aset Keuangan (lanjutan)                                           (i) Financial Assets (continued)

                Penghentian pengakuan (lanjutan)                                      Derecognition (continued)

                Pada saat penghentian pengakuan atas                                  On derecognition of a financial asset in
                aset keuangan secara keseluruhan, maka                                its entirety, the difference between
                selisih antara nilai tercatat dan jumlah dari                         the carrying amount and the sum of
                (i) pembayaran yang diterima, termasuk                                (i) the consideration received, including any
                setiap aset baru yang diperoleh dikurangi                             new asset obtained less any new liability
                setiap liabilitas baru yang harus                                     assumed; and (ii) any cumulative gain or
                ditanggung; dan (ii) setiap keuntungan                                loss that has been recognized directly in
                atau kerugian kumulatif yang telah diakui                             equity is recognized in the consolidated
                secara langsung dalam ekuitas harus                                   statements of profit or loss and other
                diakui     pada      laporan     laba    rugi                         comprehensive income.
                dan penghasilan komprehensif lain
                konsolidasian.

          (ii) Liabilitas Keuangan                                                 (ii) Financial Liabilities

                Klasifikasi                                                           Classification

                Grup          mengklasifikasikan   liabilitas                         The Group classifies its financial liabilities
                keuangannya sebagai: (i) liabilitas                                   as: (i) financial liabilities measured at
                keuangan diukur pada FVTPL atau                                       FVTPL or (ii) financial liabilities measured
                (ii) liabilitas keuangan diukur pada biaya                            at amortized cost.
                perolehan diamortisasi.

                Liabilitas keuangan Grup terdiri dari utang                           The Group’s financial liabilities consist of
                usaha, utang lain-lain, beban yang masih                              trade payables, other payables, accrued
                harus dibayar, pinjaman jangka panjang                                expenses, long-term loans and lease
                dan liabilitas sewa diklasifikasikan sebagai                          liabilities classified as financial liabilities
                liabilitas keuangan yang diukur pada biaya                            measured          at     amortized       cost.
                perolehan diamortisasi. Grup tidak                                    The Group has no financial liabilities
                memiliki liabilitas keuangan yang diukur                              measured at FVTPL.
                pada FVTPL.

                Pengakuan dan pengukuran                                              Recognition and measurement

                Liabilitas     keuangan     diklasifikasikan                          Financial liabilities are classified as
                sebagai liabilitas keuangan yang diukur                               financial liabilities measured at fair value
                pada nilai wajar melalui laba rugi atau                               through profit or loss or financial liabilities
                liabilitas keuangan yang diukur pada biaya                            measured at amortized cost. The Group
                perolehan diamortisasi. Grup menentukan                               determines the classification of its financial
                klasifikasi liabilitas keuangannya pada                               liabilities at initial recognition.
                saat pengakuan awal.

                Instrumen keuangan yang diterbitkan atau                              Issued financial instruments or their
                komponen dari instrumen keuangan                                      components, which are not classified as
                tersebut, yang tidak diklasifikasikan                                 financial liabilities at FVTPL are classified
                sebagai liabilitas keuangan yang diukur                               as other financial liabilities, where
                pada FVTPL diklasifikasikan sebagai                                   the substance of the contractual
                liabilitas keuangan lain-lain, jika substansi                         arrangements results in the Group having
                perjanjian kontraktual mengharuskan Grup                              an obligation either to deliver cash or
                untuk menyerahkan kas atau aset                                       another financial asset to the holder, or to
                keuangan       lain   kepada       pemegang                           satisfy the obligation other by the exchange
                instrumen keuangan, atau jika liabilitas                              of a fixed amount of cash or another
                tersebut diselesaikan tidak melalui                                   financial asset for a fixed number of own
                penukaran kas atau aset keuangan lain                                 equity shares.
                atau saham sendiri yang jumlahnya tetap
                atau telah ditetapkan.



                                                                -296
                                                                  24 -
Page 321
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                              PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                   Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                           For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                        December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                    (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                             unless Otherwise Stated)

2.   Kebijakan Akuntansi yang Material (lanjutan)                        2.   Material Accounting Policies (continued)

     f.   Instrumen Keuangan (lanjutan)                                       f.   Financial Instruments (continued)

          (ii) Liabilitas Keuangan (lanjutan)                                      (ii) Financial Liabilities (continued)

              Pengakuan dan pengukuran (lanjutan)                                     Recognition and measurement (continued)

              Seluruh      liabilitas    keuangan      Grup                           All the Group’s financial liabilities are
              diklasifikasikan         sebagai     liabilitas                         classified as financial liabilities measured at
              keuangan yang diukur pada biaya                                         amortized cost. The Group has not
              perolehan diamortisasi. Grup tidak                                      designated any financial liabilities at
              memiliki      liabilitas    keuangan     yang                           FVTPL. After initial recognition, interest-
              diklasifikasikan sebagai FVTPL. Setelah                                 bearing loans and borrowings are
              pengakuan awal, pinjaman diukur pada                                    subsequently measured at cost using the
              biaya perolehan yang diamortisasi dengan                                EIR method. Gains and losses are
              menggunakan metode SBE. Keuntungan                                      recognized in the consolidated statement of
              dan kerugian diakui dalam laporan laba                                  profit or loss and other comprehensive
              rugi dan penghasilan komprehensif lain                                  income      when      the        liabilities are
              konsolidasian hingga liabilitas dihentikan                              derecognized as well as through
              pengakuannya melalui proses amortisasi                                  the amortization process using the EIR
              menggunakan metode SBE. Biaya                                           method. Amortized cost is calculated by
              perolehan diamortisasi dihitung dengan                                  taking into account any discount or
              mempertimbangkan setiap diskon atau                                     premium on acquisition and fees or costs
              premi pada perolehan awal dan biaya                                     that are an integral part of the EIR. The EIR
              yang merupakan bagian integral dari                                     amortization is included as finance costs in
              metode SBE. Amortisasi metode SBE                                       the consolidated statement of profit or loss.
              diakui sebagai beban keuangan pada                                      This category generally applies to interest-
              laporan laba rugi konsolidasian. Kategori                               bearing loans and other borrowings.
              ini umumnya berlaku untuk pinjaman
              berbunga dan pinjaman lainnya.

              Penghentian pengakuan                                                   Derecognition

              Sebuah liabilitas keuangan dihentikan                                   A financial liability is derecognized when
              pengakuannya pada saat kewajiban yang                                   the obligation specified in the contract is
              ditetapkan dalam     kontrak    tersebut                                discharged or cancelled or expired.
              dihentikan   atau    dibatalkan     atau
              kadaluwarsa.

              Ketika sebuah liabilitas keuangan ditukar                               When an existing financial liability is
              dengan liabilitas keuangan lain dari                                    replaced by another from the same lender
              pemberi pinjaman yang sama atas                                         on substantially different terms, or
              persyaratan yang secara substansial                                     the terms of an existing financial liability are
              berbeda, atau bila persyaratan dari                                     substantially modified, such an exchange
              liabilitas keuangan tersebut secara                                     or modification is treated as derecognition
              substansial dimodifikasi, pertukaran atau                               of the original financial liability and
              modifikasi persyaratan tersebut dicatat                                 recognition of a new financial liability, and
              sebagai penghentian pengakuan liabilitas                                the difference in the respective carrying
              keuangan awal dan pengakuan liabilitas                                  amounts is recognized in the consolidated
              keuangan baru, dan selisih antara nilai                                 statements of profit or loss and other
              tercatat      masing-masing       liabilitas                            comprehensive income.
              keuangan tersebut diakui dalam laporan
              laba rugi dan penghasilan komprehensif
              lain konsolidasian.




                                                                -297
                                                                  25 -
Page 322
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                           PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                        For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                     December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                 (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                          unless Otherwise Stated)

2.   Kebijakan Akuntansi yang Material (lanjutan)                     2.   Material Accounting Policies (continued)

     f.   Instrumen Keuangan (lanjutan)                                    f.    Financial Instruments (continued)

          (iii) Saling Hapus Instrumen Keuangan                                 (iii) Offsetting of Financial Instrument

              Aset keuangan dan liabilitas keuangan                                 Financial assets and financial liabilities are
              disalinghapuskan dan nilai netonya                                    offset and the net amount reported in
              disajikan dalam laporan posisi keuangan                               the consolidated statements of financial
              konsolidasian jika, dan hanya jika,                                   position if, and only if, there is a currently
              terdapat hak yang berkekuatan hukum                                   enforceable     legal     right    to    offset
              untuk melakukan saling hapus atas jumlah                              the recognized amounts and there is an
              tercatat dari aset keuangan dan liabilitas                            intention to settle on a net basis, or to
              keuangan tersebut dan terdapat intensi                                realize the assets and settle the liabilities
              untuk menyelesaikan secara neto,                                      simultaneously.
              atau     untuk     merealisasikan   aset
              dan menyelesaikan liabilitas secara
              bersamaan.

          (iv) Biaya Perolehan Diamortisasi          dari                       (iv) Amortized Cost of Financial Instruments
               Instrumen Keuangan

              Biaya perolehan diamortisasi dihitung                                 Amortized cost is computed using
              dengan menggunakan metode suku                                        the effective interest rate method less any
              bunga efektif dikurangi dengan penyisihan                             allowance for impairment and principal
              atas penurunan nilai dan pembayaran                                   repayment or reduction. The calculation
              pokok atau nilai yang tidak dapat ditagih.                            takes into account any premium or discount
              Perhitungan tersebut mempertimbangkan                                 on acquisition and includes transaction
              premium atau diskonto pada saat                                       costs and fees that are an integral part of
              perolehan dan termasuk biaya transaksi                                the effective interest rate.
              dan biaya yang merupakan bagian yang
              tak terpisahkan dari suku bunga efektif.

          (v) Nilai Wajar Instrumen Keuangan                                    (v) Fair Value of Financial Instruments

              Nilai wajar instrumen keuangan yang                                   The fair value of financial instruments that
              diperdagangkan di pasar aktif pada setiap                             are traded in active markets at each
              tanggal pelaporan ditentukan dengan                                   reporting date is determined by reference to
              mengacu pada kuotasi harga pasar pada                                 quoted market prices at the end of
              akhir    periode    pelaporan,     tanpa                              the reporting period, without any deduction
              pengurangan untuk biaya transaksi.                                    for transaction costs.

              Untuk instrumen keuangan yang tidak                                   For financial instruments where there is no
              memiliki pasar aktif, nilai wajar ditentukan                          active market, the fair value is determined
              dengan menggunakan teknik penilaian                                   using appropriate valuation techniques
              yang diizinkan oleh PSAK No. 113,                                     permitted by PSAK No. 113, “Fair Value
              “Pengukuran Nilai Wajar” mengasumsikan                                Measurement” assumes that the asset or
              bahwa aset atau liabilitas dipertukarkan                              liability is exchanged in orderly transaction
              dalam transaksi teratur antara pelaku                                 between market participants to sell
              pasar    untuk    menjual       aset    atau                          the asset or transfer the liability at
              mengalihkan liabilitas pada tanggal                                   the measurement date in current market
              pengukuran dalam kondisi pasar saat ini.                              conditions.

     g.   Kas dan Setara Kas dan Kas di Bank dan                            g. Cash and Cash Equivalents and Restricted
          Deposito   Berjangka   yang    Dibatasi                              Cash in Banks and Time Deposits
          Penggunaannya

          Kas dan setara kas terdiri dari saldo kas dan                          Cash and cash equivalents consist of cash on
          bank serta deposito berjangka yang lainnya                             hand and in banks and time deposits that are
          yang dapat segera dikonversikan menjadi kas                            readily convertible to known amounts of cash
          dalam jumlah yang dapat ditentukan dan                                 and are subject to an insignificant risk of
          memiliki risiko perubahan nilai yang tidak                             changes in value.
          signifikan.




                                                             -298
                                                               26 -
Page 323
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                             PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                  Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                          For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                       December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                   (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                            unless Otherwise Stated)

2.   Kebijakan Akuntansi yang Material (lanjutan)                       2.    Material Accounting Policies (continued)

     g.   Kas dan Setara Kas dan Kas di Bank dan                              g. Cash and Cash Equivalents and Restricted
          Deposito   Berjangka     yang  Dibatasi                                Cash in Banks and Time Deposits
          Penggunaannya (lanjutan)                                               (continued)

          Rekening bank dan deposito berjangka yang                              Cash in banks and time deposits which is
          dibatasi penggunaannya sehubungan dengan                               restricted for use as stipulated under the terms
          persyaratan perjanjian pinjaman disajikan                              of the loan agreement is presented as
          sebagai “Kas di bank dan deposito berjangka                            “Restricted cash in banks and time deposits”
          yang dibatasi penggunaannya” pada laporan                              in the consolidated statements of financial
          posisi keuangan konsolidasian (Catatan 6).                             position (Note 6).

          Untuk tujuan laporan arus kas konsolidasian,                           For purposes of consolidated statements of
          kas dan setara kas terdiri dari kas dan setara                         cash flows, cash and cash equivalents consist
          kas dan kas di bank dan deposito berjangka                             of cash and cash equivalents and restricted
          yang dibatasi penggunaannya.                                           cash in banks and time deposits.

     h.   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                              h. Transactions with Related Parties

          Pihak-pihak berelasi adalah orang atau entitas                         A related parties is a person or entity that is
          yang terkait dengan Grup:                                              related to the Group:

          a. Orang atau anggota keluarga dekatnya                                a.   A person or a close member of that
             yang mempunyai relasi dengan Grup jika                                   person's family is related to the Group if
             orang tersebut:                                                          that person:
             (i) memiliki         pengendalian     atau                               (i) has control or joint control over
                   pengendalian bersama atas Grup;                                          the Group;
             (ii) memiliki pengaruh signifikan atas                                   (ii) has      significant influence    over
                   Grup; atau                                                               the Group; or
             (iii) personil manajemen kunci Grup atau                                 (iii) is a member of the key management
                   entitas induk Grup.                                                      personnel of the Group or of a parent
                                                                                            of the Group.

          b. Suatu entitas berelasi dengan Grup jika                             b.   An entity is related to the Group if any of
             memenuhi salah satu hal berikut:                                         the following conditions applies:
             (i) entitas dan Grup adalah anggota dari                                 (i) the entity and the Group are members
                   kelompok usaha yang sama (artinya                                       of the same group (which means that
                   entitas induk, entitas anak, dan entitas                                each parent, subsidiary, and fellow
                   anak berikutnya saling berelasi dengan                                  subsidiary is related to the others).
                   entitas lainnya).
             (ii) satu entitas adalah entitas asosiasi                                (ii) one entity is an associate or joint
                   atau ventura bersama dari entitas lain                                  venture of the other entity (or an
                   (atau entitas asosiasi atau ventura                                     associate or joint venture of
                   bersama yang merupakan anggota                                          a member of a group of which the
                   suatu kelompok usaha, yang mana                                         other entity is a member).
                   entitas     lain     tersebut     adalah
                   anggotanya).
             (iii) kedua entitas tersebut adalah ventura                              (iii) both entities are joint ventures of
                   bersama dari pihak ketiga yang sama.                                     the same third party.
             (iv) satu entitas adalah ventura bersama                                 (iv) one entity is a joint venture of a third
                   dari entitas ketiga dan entitas yang lain                                entity and the other entity is
                   adalah entitas asosiasi dari entitas                                     an associate of the third entity.
                   ketiga.
             (v) entitas tersebut adalah suatu program                                (v) the entity is a post-employment
                   imbalan pasca kerja untuk imbalan                                       defined benefit plan for the benefit of
                   kerja dari salah satu entitas pelapor                                   employees of either the reporting
                   atau entitas yang terkait dengan Grup.                                  entity or an entity related to
                                                                                           the Group.
             (vi) entitas     yang    dikendalikan atau                               (vi) the entity is controlled or jointly
                  dikendalikan bersama oleh orang yang                                     controlled by a person identified in a).
                  diidentifikasi dalam huruf a).




                                                               -299
                                                                 27 -
Page 324
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                             PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                  Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                          For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                       December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                   (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                            unless Otherwise Stated)

2.   Kebijakan Akuntansi yang Material (lanjutan)                       2.   Material Accounting Policies (continued)

     h.   Transaksi    dengan     Pihak-pihak     Berelasi                   h. Transactions         with      Related      Parties
          (lanjutan)                                                            (continued)

             (vii) orang yang diidentifikasi dalam huruf                              (vii) a person identified in a) (i) has
                    a) (i) memiliki pengaruh signifikan atas                                 significant influence over the entity or
                    entitas atau merupakan personil                                          is a member of the key management
                    manajemen kunci entitas (atau entitas                                    personnel of the entity (or of a parent
                    induk dari entitas).                                                     of the entity).
             (viii) entitas, atau anggota dari kelompok                               (viii) the entity, or any member of a group
                    yang mana entitas merupakan bagian                                       of which it is a part, provides key
                    dari kelompok tersebut, menyediakan                                      management personnel services to
                    jasa personil manajemen kunci kepada                                     the Group or to the parent of
                    Grup atau kepada entitas induk dari                                      the Group.
                    Grup.

          Seluruh transaksi dan saldo dengan pihak-                               All significant transactions and balances with
          pihak berelasi diungkapkan dalam catatan atas                           related parties are disclosed in the relevant
          laporan keuangan konsolidasian.                                         notes to the consolidated financial statements
                                                                                  herein.

     i.   Persediaan                                                         i.   Inventory

          Persediaan diukur berdasarkan biaya atau nilai                          Inventory is measured at the lower of cost or
          realisasi neto, mana yang lebih rendah. Biaya                           net realizable value. Cost is determined using
          perolehan ditentukan dengan menggunakan                                 the weighted-average method. Allowance for
          metode rata-rata tertimbang. Penyisihan untuk                           decline in the value of the inventory is provided
          penurunan nilai persediaan ditetapkan untuk                             to reduce the carrying value of inventory to its
          mengurangi nilai tercatat persediaan ke nilai                           net realizable value.
          realisasi neto.

          Penyisihan persediaan usang dilakukan atas                              Allowance for inventory obsolescence is
          dasar hasil penelaahan secara periodik                                  provided based on the periodic review of the
          terhadap kondisi persediaan.                                            condition of inventory.

     j.   Beban Dibayar Dimuka                                               j.   Prepaid Expenses

          Beban dibayar dimuka diamortisasi sesuai                                Prepaid expenses are amortized over their
          masa manfaat dengan menggunakan metode                                  beneficial periods using the straight-line
          garis lurus.                                                            method.

          Biaya pemugaran (docking) kapal dikapitalisasi                          Vessel dry docking costs are capitalized when
          pada saat terjadinya dan diamortisasi dengan                            incurred and are amortized on a straight-line
          metode garis lurus sampai dengan biaya                                  method over the period to the next dry
          pemugaran kapal berikutnya atas kapal                                   docking, and is shown as part of “Other non-
          tersebut, dan disajikan sebagai bagian dari                             current assets” in the consolidated statements
          “Aset tidak lancar lainnya” pada laporan posisi                         of financial position.
          keuangan konsolidasian.

     k.   Aset Tetap                                                         k.   Fixed Assets

          Grup memilih model biaya sebagai kebijakan                              The Group has chosen the cost model as
          akuntansi pengukuran aset tetap.                                        a measurement of its fixed assets accounting
                                                                                  policy.

          Tanah dinyatakan sebesar biaya perolehan                                Land is stated at cost and not amortized.
          dan tidak diamortisasi.




                                                               -300
                                                                 28 -
Page 325
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                          PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                               Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                       For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                    December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                         unless Otherwise Stated)

2.   Kebijakan Akuntansi yang Material (lanjutan)                    2.   Material Accounting Policies (continued)

     k.   Aset Tetap (lanjutan)                                           k.   Fixed Assets (continued)

          Setelah penerapan PSAK No. 116, Grup                                 Upon adoption of PSAK No. 116, the Group
          menganalisa fakta dan keadaan untuk masing-                          analyzes the facts and circumstances for each
          masing jenis hak atas tanah dalam                                    type of land rights in determining the
          menentukan akuntansi untuk masing-masing                             accounting for each of these land rights so that
          hak atas tanah tersebut sehingga dapat                               it can accurately represent an underlying
          merepresentasikan dengan tepat suatu                                 economic event or transaction. If the land
          kejadian atau transaksi ekonomik yang                                rights do not transfer control of the underlying
          mendasarinya. Jika hak atas tanah tersebut                           assets to the Group, but gives the rights to use
          tidak mengalihkan pengendalian atas aset                             the underlying assets, the Group applies the
          pendasar      kepada       Grup,     melainkan                       accounting treatment of these transactions as
          mengalihkan hak untuk menggunakan aset                               leases under PSAK No. 116, “Leases”. If land
          pendasar, Grup menerapkan perlakuan                                  rights are substantially similar to land
          akuntansi atas transaksi tersebut sebagai sewa                       purchases, the Group applies PSAK No. 216,
          berdasarkan PSAK No. 116, “Sewa”. Jika hak                           “Property, plant and equipment”.
          atas tanah secara substansi menyerupai
          pembelian tanah, maka Grup menerapkan
          PSAK No. 216, “Aset tetap”.

          Aset tetap, kecuali tanah, dinyatakan sebesar                        Fixed assets, except for land, are stated at
          harga    perolehan      dikurangi   akumulasi                        cost less accumulated depreciation and
          penyusutan dan rugi penurunan nilai, jika ada.                       impairment losses, if any. Such cost includes
          Biaya perolehan termasuk biaya penggantian                           the cost of replacing part of the fixed assets
          bagian aset tetap saat biaya tersebut terjadi,                       when that cost is incurred, if the recognition
          jika memenuhi kriteria pengakuan.                                    criteria are met.

          Selanjutnya, pada saat inspeksi yang signifikan                      Likewise, when a major inspection is
          dilakukan, biaya inspeksi itu diakui ke dalam                        performed, its cost is recognized in the
          jumlah nilai tercatat (“carrying amount”) aset                       carrying amount of the fixed assets as a
          tetap sebagai suatu penggantian jika                                 replacement if the recognition criteria are
          memenuhi kriteria pengakuan. Semua biaya                             satisfied. All other repairs and maintenance
          pemeliharaan dan perbaikan yang tidak                                costs that do not meet the recognition criteria
          memenuhi kriteria pengakuan dibebankan                               are charged directly in the consolidated
          langsung pada laporan laba rugi dan                                  statements of profit or loss and other
          penghasilan komprehensif lain konsolidasian                          comprehensive income as incurred.
          pada saat terjadinya.

          Penyusutan dihitung dengan menggunakan                               Depreciation is computed using the straight-
          metode garis lurus (straight-line method)                            line method over the estimated useful lives of
          berdasarkan estimasi masa manfaat ekonomis                           the assets as follows:
          aset tetap sebagai berikut:

                                                                      Persentase/
                                              Tahun/Years             Percentage

          Galangan kapal                           30                     3,33%        Shipyard
          Bangunan                                 20                     5,00%        Buildings
          Kapal                                   5-30               3,33%-20,00%      Vessels
          Perlengkapan kapal                        4                    25,00%        Vessel supplies
          Mesin                                   4-16                6,25%-25,00%     Machineries
          Kendaraan                               4-8                12,50%-25,00%     Vehicles
          Peralatan kantor dan galangan           4-8                12,50%-25,00%     Office and shipyard equipment
          Peralatan bengkel                         8                    12,50%        Workshop equipment




                                                            -301
                                                              29 -
Page 326
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                             PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                  Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                          For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                       December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                   (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                            unless Otherwise Stated)

2.   Kebijakan Akuntansi yang Material (lanjutan)                       2.   Material Accounting Policies (continued)

     k.   Aset Tetap (lanjutan)                                              k.   Fixed Assets (continued)

          Penyusutan        untuk       kapal     dihitung                        Depreciation of vessels is computed using
          menggunakan        nilai   residu   dari     nilai                      residual value of its original acquisition cost.
          perolehannya. Estimasi nilai residu merupakan                           The estimated residual value of the original
          estimasi terbaik manajemen berdasarkan data                             acquisition cost is based on management's
          historis atas laba penjualan kapal yang dimiliki                        best estimate of the historical data related to
          oleh Grup, setelah memperhitungkan biaya-                               gain on sale of vessels owned by the Group,
          biaya yang dikeluarkan agar kapal tersebut                              after taking into account the costs incurred in
          dapat dijual, untuk lebih mencerminkan periode                          order for the vessels to be ready for sale, to
          pengakuan pendapatan dan biaya yang lebih                               properly reflect the period of recognition of
          baik.                                                                   revenues and expenses.

          Nilai residu, masa manfaat dan metode                                   The residual values, useful lives and methods
          penyusutan aset ditelaah dan disesuaikan                                of depreciation are reviewed and adjusted
          secara prospektif, apabila diperlukan, pada                             prospectively, if appropriate, at each financial
          setiap akhir tahun buku.                                                year end.

          Jumlah tercatat aset tetap dihentikan                                   An item of fixed assets is derecognized upon
          pengakuannya pada saat dilepaskan atau saat                             disposal or when no future economic benefits
          tidak ada manfaat ekonomis masa depan                                   are expected from its use or disposal. Any gain
          yang diharapkan dari penggunaan atau                                    or loss arising on derecognition of the asset
          pelepasannya. Laba atau rugi yang timbul dari                           (calculated as the difference between the net
          penghentian pengakuan aset (dihitung sebagai                            disposal proceeds and the carrying amount of
          selisih antara jumlah neto hasil pelepasan dan                          the asset) is included in the consolidated profit
          nilai tercatat dari aset) dimasukkan dalam laba                         or loss in the year the asset is derecognized.
          rugi konsolidasian pada tahun aset tersebut
          dihentikan pengakuannya.

          Aset dalam pembangunan dinyatakan sebesar                               Assets under construction is stated at cost and
          biaya perolehan dan disajikan sebagai bagian                            presented as part of “Fixed Assets” in
          dari “Aset Tetap” dalam laporan posisi                                  the consolidated statements of financial
          keuangan konsolidasian. Akumulasi biaya                                 position. The accumulated costs will be
          perolehan untuk aset dalam pembangunan                                  reclassified to the appropriate fixed asset
          akan dipindahkan ke masing-masing aset tetap                            accounts when the construction is substantially
          yang bersangkutan pada saat aset tersebut                               completed and the constructed asset is ready
          selesai dikerjakan dan siap digunakan sesuai                            for its intended use. Depreciation is charged
          dengan tujuannya. Penyusutan dimulai pada                               from the date the assets are ready for use in
          saat aset tersebut siap untuk digunakan sesuai                          the manner intended by management.
          dengan tujuan yang diinginkan manajemen.

     l.   Aset Takberwujud                                                   l.   Intangible Asset

          Aset takberwujud yang diperoleh secara                                  Intangible assets acquired separately are
          terpisah diukur pada saat pengakuan awal                                measured on initial recognition at cost.
          sebesar biaya perolehan. Setelah pengakuan                              Following initial recognition, intangible asset
          awal,    aset       takberwujud  dinyatakan                             are carried at cost less any accumulated
          berdasarkan biaya perolehan dikurangi                                   amortization and any accumulated impairment
          akumulasi amortisasi dan akumulasi kerugian                             losses, if any.
          penurunan nilai, jika ada.

          Masa manfaat aset takberwujud dinilai baik                              The useful lives of intangible asset are
          terbatas atau tidak terbatas.                                           assessed as either finite or infinite.

          Perangkat lunak adalah aset takberwujud yang                            Software is an intangible asset acquired with
          diperoleh dengan masa manfaat yang terbatas                             a finite useful life and amortized using the
          dan diamortisasi dengan menggunakan                                     straight-line method over the estimated useful
          metode garis lurus selama taksiran masa                                 lives of 4 (four) years.
          manfaat ekonomis 4 (empat) tahun.




                                                               -302
                                                                 30 -
Page 327
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                            PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                 Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                         For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                      December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                  (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                           unless Otherwise Stated)

2.   Kebijakan Akuntansi yang Material (lanjutan)                      2.   Material Accounting Policies (continued)

     l.   Aset Takberwujud (lanjutan)                                       l.   Intangible Asset (continued)

          Periode amortisasi dan metode amortisasi                               The amortization period and the amortization
          ditelaah minimum setiap akhir tahun buku.                              method are reviewed at least at each financial
          Perubahan masa manfaat yang diharapkan                                 year end. Changes in the expected useful life
          atau pola yang diharapkan dari konsumsi                                or the expected pattern of consumption of
          manfaat ekonomi masa depan dari aset dicatat                           future economic benefits embodied in
          dengan mengubah periode amortisasi atau                                the asset is accounted for by changing
          metode, yang sesuai dan diperlakukan                                   the amortization period or method, as
          sebagai perubahan estimasi akuntansi. Beban                            appropriate and are treated as change in
          amortisasi aset takberwujud dengan masa                                accounting estimates. The amortization
          manfaat terbatas diakui dalam laporan laba                             expense on intangible assets with finite lives is
          rugi dan penghasilan komprehensif lain                                 recognized in the consolidated statement of
          konsolidasian dalam kategori biaya sesuai                              profit or loss and other comprehensive income
          dengan fungsi dari aset takberwujud.                                   in the expense category consistent with
                                                                                 the function of the intangible assets.

          Laba atau rugi yang timbul dari penghentian                            Gain or loss arising from derecognition of an
          pengakuan aset takberwujud diukur sebagai                              intangible asset is measured as the difference
          perbedaan antara jumlah neto hasil pelepasan                           between the net disposal proceeds and
          dan nilai tercatat aset dan diakui dalam                               the carrying amount of the asset and is
          laporan    laba     rugi   dan   penghasilan                           recognized in the consolidated statements of
          komprehensif lain konsolidasian pada saat                              profit or loss and other comprehensive income
          aset tersebut dihentikan pengakuannya.                                 when the asset is derecognized.

     m. Sewa                                                                m. Leases

          Grup sebagai lessee                                                    The Group as lessee

          Pada tanggal permulaan kontrak, Grup menilai                           At the inception of a contract, the Group
          apakah     kontrak      merupakan,     atau                            assesses whether the contract is, or contains,
          mengandung, sewa. Suatu kontrak merupakan                              a lease. A contract is or contains a lease if
          atau mengandung sewa jika kontrak tersebut                             the contract conveys the right to control
          memberikan hak untuk mengendalikan                                     the use of an identified asset for a period of
          penggunaan aset identifikasian selama suatu                            time in exchange for consideration.
          jangka waktu untuk dipertukarkan dengan
          imbalan.

          Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak                            To assess whether a contract conveys the right
          untuk mengendalikan penggunaan aset                                    to control the use of an identified asset,
          identifikasian, Grup harus menilai apakah:                             the Group shall assess whether:
          - Kontrak melibatkan penggunaan suatu aset                             - The contract involves the use of an
             identifikasian - ini dapat ditentukan secara                            identified asset - this may be specified
             eksplisit atau implisit dan secara fisik dapat                          explicitly or implicitly and should be
             dibedakan       atau      mewakili      secara                          physically      distinct     or     represent
             substansial seluruh kapasitas aset yang                                 substantially all the capacity of a physically
             secara fisik dapat dibedakan. Jika                                      distinct asset. If the supplier has
             pemasok memiliki hak substitusi substantif,                             the substantive substitution right, then
             maka aset tersebut tidak teridentifikasi;                               the asset is not identified;
          - Grup memiliki hak untuk memperoleh                                   - The Group has the right to obtain
             secara substansial seluruh manfaat                                      substantially all the economic benefit from
             ekonomik dari penggunaan aset selama                                    use of the asset throughout the period of
             periode penggunaan; dan                                                 use; and




                                                              -303
                                                                31 -
Page 328
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                            PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                 Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                         For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                      December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                  (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                           unless Otherwise Stated)

2.   Kebijakan Akuntansi yang Material (lanjutan)                      2.   Material Accounting Policies (continued)

     m. Sewa (lanjutan)                                                     m. Leases (continued)

         Grup sebagai lessee (lanjutan)                                         The Group as lessee (continued)

         -   Grup memiliki hak untuk mengarahkan                                -     The Group has the right to direct the use of
             penggunaan aset identifikasian. Grup                                     the identified asset. The Group has this
             memiliki hak ini ketika hak pengambilan                                  right when it has decision-making rights
             keputusan yang paling relevan untuk                                      that are most relevant to change how and
             mengubah bagaimana dan untuk tujuan                                      what purpose the asset is used. In certain
             apa aset tersebut digunakan. Dalam                                       circumstances where all the decisions
             kondisi tertentu di mana semua keputusan                                 about how and for what purpose the asset
             tentang bagaimana dan untuk tujuan apa                                   is used are predetermined, the Group has
             aset      digunakan      telah     ditentukan                            the right to direct the use of the asset if
             sebelumnya, Grup memiliki hak untuk                                      either:
             mengarahkan penggunaan aset tersebut
             jika:
             i. Grup         memiliki       hak      untuk                            i.    The Group has the right to operate
                   mengoperasikan aset; atau                                                the asset; or
             ii. Grup mendesain aset dengan cara                                      ii.   The Group designed the asset in
                   menetapkan sebelumnya bagaimana                                          a way that predetermines how and for
                   dan untuk tujuan apa aset akan                                           what purpose the asset will be used.
                   digunakan.

         Pada tanggal insepsi atau pada saat penilaian                          At the inception or on reassessment of a
         kembali suatu kontrak yang mengandung                                  contract that contains a lease component,
         suatu komponen sewa, Grup mengalokasikan                               the Group allocates the consideration in
         imbalan dalam kontrak ke masing-masing                                 the contract to each lease component on the
         komponen sewa berdasarkan harga tersendiri                             basis of their relative stand-alone price.
         relatif dari komponen sewa.

         Grup mengakui aset hak-guna dan liabilitas                             The Group recognizes a right-of-use asset and
         sewa pada tanggal dimulainya sewa. Aset hak-                           a lease liability at the lease commencement
         guna awalnya diukur pada biaya perolehan,                              date. The right-of-use asset is initially
         yang terdiri dari jumlah pengukuran awal dari                          measured at cost, which comprise the initial
         liabilitas sewa yang disesuaikan dengan                                amount of the lease liability adjusted for any
         pembayaran sewa yang dilakukan pada atau                               lease payment made at or before
         sebelum tanggal permulaan, ditambah dengan                             the commencement date, plus any initial direct
         biaya langsung awal yang dikeluarkan, dan                              costs incurred and an estimate of costs to
         estimasi biaya untuk membongkar dan                                    dismantle and remove the underlying asset or
         memindahkan aset pendasar atau untuk                                   to restore the underlying asset or the site on
         merestorasi aset pendasar atau lokasi aset                             which it is located, less any lease incentive
         berada, dikurangi insentif sewa yang diterima.                         received.

         Setelah tanggal permulaan, aset hak-guna                               After commencement date, right-of-use asset
         diukur dengan model biaya. Aset hak-guna                               is measured using cost model. The right-of-use
         selanjutnya disusutkan dengan menggunakan                              asset       is   subsequently       depreciated
         metode garis lurus dari tanggal permulaan                              using     the   straight-line    method     from
         hingga tanggal yang lebih awal antara akhir                            the commencement date to the earlier of
         masa manfaat aset hak-guna atau akhir masa                             the end of the useful life of the right-of-use
         sewa, sebagai berikut:                                                 asset or the end of the lease term, as follows:
                                                             Tahun/Years
         Tanah                                                    71                Land
         Bangunan                                                 3                 Building

         Selain itu, aset hak-guna secara berkala                               In addition, the right-of-use asset is periodically
         dikurangi dengan kerugian penurunan nilai,                             reduced by impairment losses, if any, and
         jika ada, dan disesuaikan dengan pengukuran                            adjusted for certain remeasurements of
         kembali liabilitas sewa.                                               the lease liability.




                                                              -304
                                                                32 -
Page 329
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                           PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                        For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                     December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                 (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                          unless Otherwise Stated)

2.   Kebijakan Akuntansi yang Material (lanjutan)                     2.   Material Accounting Policies (continued)

     m. Sewa (lanjutan)                                                    m. Leases (continued)

         Grup sebagai lessee (lanjutan)                                        The Group as lessee (continued)

         Liabilitas sewa awalnya diukur pada nilai kini                        The lease liability is initially measured at
         atas pembayaran sewa yang belum dibayar                               the present value of the lease payments that
         pada tanggal permulaan, didiskontokan                                 are not yet paid at the commencement date,
         menggunakan suku bunga implisit dalam sewa                            discounted using the interest rate implicit in
         atau, jika suku bunga tersebut tidak dapat                            the lease or, if that rate cannot be readily
         ditentukan, digunakan suku bunga pinjaman                             determined,     the    Group’s    incremental
         inkremental     Grup.     Umumnya,         Grup                       borrowing rate. Generally, the Group uses its
         menggunakan       suku     bunga      pinjaman                        incremental borrowing rate as the discount
         inkremental sebagai tingkat diskonto.                                 rate.

         Liabilitas sewa diukur pada biaya perolehan                           The lease liability is measured at amortized
         diamortisasi menggunakan metode suku                                  cost using the effective interest method. It is
         bunga efektif. Liabilitas sewa diukur kembali                         remeasured when there is a change in future
         ketika ada perubahan pembayaran sewa masa                             lease payments arising from a change in an
         depan yang timbul dari perubahan indeks atau                          index or rate, if there is a change in
         suku bunga, jika ada perubahan estimasi Grup                          the Group’s estimate of the amount expected
         atas jumlah yang diperkirakan akan dibayar                            to be payable under a residual value
         dalam jaminan nilai residual, atau jika Grup                          guarantee, or if the Group changes its
         mengubah      penilaiannya    apakah    akan                          assessment of whether it will exercise a
         mengeksekusi opsi beli, perpanjangan atau                             purchase, extension or termination option.
         penghentian.

         Ketika liabilitas sewa diukur kembali dengan                          When the lease liability is remeasured in this
         cara ini, penyesuaian terkait dilakukan                               way, a corresponding adjustment is made to
         terhadap jumlah tercatat aset hak-guna, atau                          the carrying amount of the right-of-use assets,
         dicatat dalam laba rugi jika jumlah tercatat aset                     or is recorded in profit or loss if the carrying
         hak-guna telah berkurang menjadi nol.                                 amount of the right-of-use asset has been
                                                                               reduced to zero.

         Pembayaran sewa yang termasuk dalam                                   Lease payments include in the measurement
         pengukuran       liabilitas sewa      meliputi                        of the lease liability comprise of the following:
         pembayaran berikut ini:
         • pembayaran tetap termasuk pembayaran                                •   fixed     lease    payments       including
             tetap secara-substansi;                                               in-substance fixed payments;
         • pembayaran           sewa  variabel   yang                          •   variable lease payments that depend on
             bergantung pada indeks atau suku bunga                                an index or rate, initially measured using
             yang pada awalnya diukur dengan                                       the index or rate at the commencement
             menggunakan indeks atau suku bunga                                    date;
             pada tanggal permulaan;
         • jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan                            •   amount expected to be payable by
             oleh penyewa dalam jaminan nilai                                      the lessee under residual value
             residual;                                                             guarantee;
         • harga eksekusi opsi beli jika Grup cukup                            •   the exercise price under a purchase
             pasti untuk mengeksekusi opsi tersebut;                               option that the Group is reasonably
             dan                                                                   certain to exercise; and
         • penalti karena penghentian awal sewa                                •   penalties for early termination of a lease
             kecuali jika Grup cukup pasti untuk tidak                             unless the Group is reasonably certain not
             menghentikan lebih awal.                                              to terminate early.

         Pembayaran sewa dialokasikan menjadi                                  Each lease payment is allocated between
         bagian pokok dan biaya keuangan. Biaya                                the liability and finance cost. The finance cost
         keuangan dibebankan pada laba rugi selama                             is charged to profit or loss over the lease
         periode sewa sehingga menghasilkan tingkat                            period to produce a constant periodic rate of
         suku bunga periodik yang konstan atas saldo                           interest on the remaining balance of the
         liabilitas untuk setiap periode.                                      liability for each period.




                                                             -305
                                                               33 -
Page 330
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                        PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                     For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                  December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                              (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                       unless Otherwise Stated)

2.   Kebijakan Akuntansi yang Material (lanjutan)                  2.   Material Accounting Policies (continued)

     m. Sewa (lanjutan)                                                 m. Leases (continued)

         Grup sebagai lessee (lanjutan)                                     The Group as lessee (continued)

         “Aset Hak-Guna” dan “Liabilitas Sewa”                              The “Right-of-Use Assets” and “Lease
         disajikan sebagai pos terpisah pada laporan                        Liabilities” are presented as separate line
         posisi keuangan konsolidasian.                                     items in the consolidated statement of financial
                                                                            position.

         Transaksi jual dan sewa-balik                                      Sale and leaseback transaction

         Jika Grup (penjual-lessee) mengalihkan aset                        If the Group (seller-lessee) transfers the asset
         kepada entitas lain (pembeli-lessor) dan                           to another entity (buyer-lessor) and leases
         menyewa aset tersebut kembali dari                                 back the asset from buyer-lessor, then both
         pembeli/lessor, maka baik penjual-lessee                           the seller-lessee and buyer-lessor records
         maupun pembeli-lessor mencatat kontrak                             the transfer contract and lease applying
         pengalihan dan sewa dengan menerapkan                              the requirements for determining when
         persyaratan penentuan kapan kewajiban                              the      performance           obligation     under
         pelaksanaan berdasarkan PSAK No. 115 telah                         PSAK No. 115 is satisfied to determine
         terpenuhi    untuk    menentukan       apakah                      whether the transfer of an asset is accounted
         pengalihan aset dicatat sebagai penjualan.                         for as a sale. If the transfer of an asset by
         Jika pengalihan aset oleh penjual-lessee tidak                     the     seller-lessee       does       not   satisfy
         memenuhi persyaratan dalam PSAK No. 115                            the requirements of PSAK No. 115 to be
         untuk dicatat sebagai penjualan aset, maka                         accounted for as a sale of the asset, then
         penjual-lessee melanjutkan pengakuan aset                          the seller-lessee shall continue to recognize
         alihan dan mengakui liabilitas keuangan                            the transferred asset and shall recognize a
         sebesar hasil pengalihan. Pembeli-lessor tidak                     financial liability equal to the transfer proceeds.
         mengakui aset alihan dan mengakui aset                             The buyer-lessor shall not recognize
         keuangan sebesar hasil pengalihan.                                 the transferred asset and shall recognize a
                                                                            financial asset equal to the transfer proceeds.

         Sewa jangka-pendek dan sewa aset bernilai-                         Short-term lease and lease of low-value asset
         rendah

         Grup memilih untuk tidak mengakui aset hak-                        The Group has elected not to recognize right-
         guna dan liabilitas sewa untuk sewa jangka-                        of-use assets and lease liabilities for short-
         pendek yang memiliki masa sewa 12 bulan                            term leases that have a lease term of
         atau kurang dan sewa atas aset bernilai-                           12 months or less and for leases of low-value
         rendah. Grup mengakui pembayaran sewa                              assets. The Group recognizes the leases
         terkait dengan sewa ini sebagai beban dengan                       payments associated with these leases as an
         dasar garis lurus selama masa sewa.                                expense on a straight-line basis over the lease
                                                                            term.

         Grup sebagai lessor                                                The Group as lessor

         Ketika Grup bertindak sebagai lessor, Grup                         When the Group acts as a lessor, it shall
         mengklasifikasi masing-masing sewanya baik                         classify each of its leases as either an
         sewa operasi atau sewa pembiayaan.                                 operating lease or a finance lease.

         Untuk mengklasifikasi masing-masing sewa,                          To classify each lease, the Group makes an
         Grup membuat penilaian secara keseluruhan                          overall assessment of whether the lease
         atas apakah sewa mengalihkan secara                                transfer substantially all of the risk and
         substansial seluruh risiko dan manfaat yang                        rewards     incidental    to    ownership      of
         terkait dengan kepemilikan aset pendasar. Jika                     the underlying asset. If this the case, than
         penilaian membuktikan hal tersebut, maka                           the lease is classified as finance lease; if not,
         sewa      diklasifikasikan   sebagai    sewa                       then it is an operating lease. As part of this
         pembiayaan; jika tidak, maka merupakan sewa                        assessment, the Group considers certain
         operasi. Sebagai bagian dari penilaian ini,                        indicators such as whether the lease term is
         Grup mempertimbangkan beberapa indikator                           for the major part of the economic life of
         seperti apakah masa sewa adalah sebagian                           the asset.
         besar dari umur ekonomik aset.




                                                          -306
                                                            34 -
Page 331
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                          PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                               Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                       For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                    December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                         unless Otherwise Stated)

2.   Kebijakan Akuntansi yang Material (lanjutan)                    2.   Material Accounting Policies (continued)

     m. Sewa (lanjutan)                                                   m. Leases (continued)

          Grup sebagai lessor (lanjutan)                                      The Group as lessor (continued)
          Pendapatan sewa dari sewa operasi diakui                            Rental income from operating leases is
          sebagai pendapatan dengan dasar garis lurus                         recognized on a straight-line basis over
          selama masa sewa.                                                   the term of the relevant lease.

     n.   Pengakuan Pendapatan dan Beban                                  n. Revenues and Expenses Recognition

          Pendapatan diukur berdasarkan imbalan yang                          Revenue        is    measured        based    on
          Grup perkirakan menjadi haknya dalam kontrak                        the consideration to which the Group expects
          dengan pelanggan dan tidak termasuk jumlah                          to be entitled in a contract with a customer and
          yang ditagih atas nama pihak ketiga.                                excludes amounts collected on behalf of third
                                                                              parties.

          Jasa pelayaran/angkutan laut                                        Shipping/marine transportation services

          Grup mengakui pendapatan sewa berdasarkan                           The Group recognizes time charter revenue on
          kontrak waktu (time charter) dengan dasar                           a straight-line basis over the term of
          garis lurus selama masa sewa yang dicakup                           the relevant lease in accordance with
          dalam kontrak charter.                                              the charter contract.

          Grup mengakui pendapatan dari jasa                                  The Group recognizes revenue from freight
          pengangkutan     berdasarkan   spot ketika                          operations based on spot when it transfers
          mengalihkan jasa kepada pelanggan.                                  control of service to customer.

          Jasa perbaikan kapal                                                Marine ship repair services

          Grup mengakui pendapatan dari jasa perbaikan                        The Group recognizes revenue from marine
          kapal ketika mengalihkan jasa kepada                                ship repair services when it transfers control of
          pelanggan.                                                          service to customer.

          Jasa konstruksi kapal                                               Ship construction services

          Grup membangun dan menjual kapal                                    The Group constructs and sells ship/vessels
          berdasarkan kontrak jangka panjang dengan                           under long-term contracts with customers.
          pelanggan. Kontrak tersebut disepakati                              Such contracts are entered into before
          sebelum     pembangunan     kapal   dimulai.                        construction of the ship begins. Under
          Berdasarkan syarat kontrak, Grup dibatasi                           the terms of the contracts, the Group is
          secara kontraktual untuk mengalihkan kapal                          contractually restricted from redirecting
          kepada pelanggan lain dan memiliki hak yang                         the ship to another customer and has an
          dapat dipaksakan untuk pembayaran atas                              enforceable right to payment for work done.
          pekerjaan yang telah diselesaikan. Grup                             The Group expects that control will transfer
          mengekspektasi bahwa pengendalian akan                              over time. Hence, the related revenue will be
          dialihkan sepanjang waktu. Dengan demikian,                         recognized over time until all performance
          pendapatan terkait akan diakui sepanjang                            obligations are completely satisfied.
          waktu hingga seluruh kewajiban pelaksanaan
          telah terpenuhi.

          Grup berhak menagih pelanggan atas                                  The Group becomes entitled to invoice
          pembangunan kapal berdasarkan pencapaian                            customers for construction of ship based on
          serangkaian titik pelaksanaan. Pada saat suatu                      achieving a series of performance-related
          titik pelaksanaan tercapai, pelanggan akan                          milestones. When a particular milestone is
          dikirimkan laporan penyelesaian pekerjaan                           reached, the customer is sent a relevant work
          yang terkait dan tagihan untuk pembayaran titik                     progress statement and an invoice for
          pelaksanaan terkait. Grup akan terlebih dahulu                      the related milestone payment. The Group will
          mengakui aset kontrak untuk setiap pekerjaan                        previously have recognized a contract asset for
          yang dilaksanakan. Setiap jumlah yang                               any work performed. Any amount previously
          sebelumnya diakui sebagai aset kontrak                              recognized as a contract asset is reclassified to
          direklasifikasi ke piutang usaha pada saat                          trade receivables at the point at which it is
          ditagihkan ke pelanggan. Jika pembayaran                            invoiced to the customer. If the milestone
          pekerjaan melebihi pendapatan yang diakui                           payment exceeds the revenue recognized to
          pada tanggal tersebut berdasarkan metode                            date under the cost-based input method then
          input berdasarkan biaya, Grup akan mengakui                         the Group recognizes a contract liability for
          liabilitas kontrak atas perbedaan tersebut.                         the difference.


                                                            -307
                                                              35 -
Page 332
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                         PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                      For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                   December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                               (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                        unless Otherwise Stated)

2.   Kebijakan Akuntansi yang Material (lanjutan)                   2.   Material Accounting Policies (continued)

     n.   Pengakuan       Pendapatan         dan   Beban                 n.   Revenues and           Expenses   Recognition
          (lanjutan)                                                          (continued)

          Jasa konstruksi kapal (lanjutan)                                    Ship construction services (continued)

          Berdasarkan     panduan      praktis  dalam                         Based on the practical expedient in
          PSAK No. 115 untuk komponen pendanaan                               PSAK No. 115 for the significant financing
          signifikan, Grup tidak perlu menyesuaikan                           component, the Group do not need to adjust
          jumlah imbalan yang dijanjikan terhadap                             the promised amount of the consideration for
          dampak komponen pendanaan signifikan jika                           the effects of significant financing component
          Grup memperkirakan, pada insepsi kontrak,                           in contracts, if the Group expects, at contract
          bahwa periode antara ketika Grup mengalihkan                        inception, that the period between the Group
          barang yang dijanjikan kepada pelanggan dan                         transfers that promised goods to the customer
          ketika pelanggan membayar barang atau jasa                          and when the time the customer pays for
          tersebut dalam setahun atau kurang dari                             the good or service will be one year or less.
          setahun.

          Pada tanggal pelaporan, pendapatan yang                             As at reporting dates, revenues earned but not
          sudah diakui namun belum ditagihkan dicatat                         yet billed to customer are recorded as
          sebagai “Pendapatan yang Masih Harus                                “Unbilled Revenues” in the consolidated
          Ditagih” pada laporan posisi keuangan                               statements of financial position.
          konsolidasian.

          Beban diakui pada saat terjadinya.                                  Expenses are recognized when incurred.

     o.   Imbalan Kerja                                                  o.   Employee Benefits

          Imbalan kerja jangka pendek                                         Short-term employee benefits

          Imbalan kerja jangka pendek adalah imbalan                          Short term employee benefits are employee
          kerja yang jatuh tempo dalam jangka waktu                           benefits which are due for payment within
          dua belas bulan setelah akhir periode                               twelve months after the reporting period and
          pelaporan dan diakui pada saat pekerja telah                        recognized when the employees have
          memberikan jasa kerjanya. Kewajiban diakui                          rendered this related service. Liabilities are
          ketika karyawan memberikan jasa kepada                              recognized when the employee renders
          Perusahaan dimana semua perubahan pada                              services to the Company where all changes in
          nilai bawaan dari kewajiban diakui pada laba                        the carrying amount of the liability are
          rugi.                                                               recognized in profit or loss.

          Imbalan pasca kerja                                                 Post-employment benefits

          Keuntungan dan kerugian aktuarial yang                              Actuarial gain and losses arising from
          timbul dari penyelesaian dan perubahan                              experience adjustments and changes in
          asumsi aktuaria dibebankan atau dikreditkan                         actuarial assumptions are charged or
          ke ekuitas pada penghasilan komprehensif                            credited to equity in other comprehensive
          lainnya pada periode/tahun di mana terjadinya                       income in period/year in which they arise.
          perubahan tersebut.

          Manfaat imbalan pasti                                               Defined benefit plan

          Grup mengakui kewajiban imbalan kerja yang                          The Group recognized unfunded employee
          tidak didanai sesuai dengan Peraturan                               benefits   liability in   accordance    with
          Pemerintah No. 35/2021 yang menerapkan                              Government Regulation No. 35/2021 that
          pengaturan Peraturan Pemerintah Pengganti                           implement the provisions of Government
          Undang-Undang (“Perppu”) No. 2/2022                                 Regulation in Lieu of Law (“Perppu”)
          tentang Cipta Kerja. Perppu Cipta Kerja                             No. 2/2022 on Job Creation. Perppu Cipta
          2/2022 telah ditetapkan menjadi Undang-                             Kerja 2/2022 has been enacted into law on
          Undang pada tanggal 31 Maret 2023                                   March 31, 2023, based on Law No.6 of 2023.
          berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun
          2023.




                                                           - 36 -
                                                           308
Page 333
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                          PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                               Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                       For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                    December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                         unless Otherwise Stated)

2.   Kebijakan Akuntansi yang Material (lanjutan)                    2.   Material Accounting Policies (continued)

     o.   Imbalan Kerja (lanjutan)                                        o. Employee Benefits (continued)

          Manfaat imbalan pasti (lanjutan)                                   Defined benefit plan (continued)

          Berdasarkan PSAK No. 219, perhitungan                              Under PSAK No. 219, the calculation of
          estimasi liabilitas imbalan kerja ditentukan                       estimated employees benefits liability is
          dengan menggunakan metode penilaian                                determined using the “Projected Unit Credit”
          aktuaria “Projected Unit Credit”.                                  method.

          Pengukuran kembali, terdiri dari keuntungan                        Remeasurement, comprising actuarial gains
          dan kerugian aktuarial, perubahan dampak                           and losses, the effect of the changes to
          batas atas aset (jika ada) dan dari imbal hasil                    the asset ceiling (if applicable) and the return on
          atas aset program (tidak termasuk bunga),                          plan assets (excluding interest), is reflected
          yang tercermin langsung dalam laporan posisi                       immediately in the consolidated statement of
          keuangan konsolidasian yang dibebankan atau                        financial position with a charge or credit
          dikreditkan ke penghasilan komprehensif lain                       recognized in other comprehensive income in
          periode terjadinya untuk mencerminkan nilai                        the period in which they occur in order for
          penuh dari defisit dan surplus program.                            the net pension asset or liability recognized in
          Pengukuran kembali diakui dalam penghasilan                        the consolidated statement of financial position
          komprehensif lain tercermin segera dalam                           to reflect the full value of the plan deficit and
          saldo laba dan tidak akan direklasifikasi ke                       surplus. Remeasurement recognized in other
          laba rugi.                                                         comprehensive income is reflected immediately
                                                                             in retained earnings and will not be reclassified
                                                                             to profit or loss.

          Seluruh biaya jasa lalu diakui pada saat yang                      All past service costs are recognized at
          lebih dulu antara ketika amandemen/                                the earlier of when the amendment or
          kurtailmen     terjadi  atau    ketika  biaya                      curtailment occurs and when the related
          restrukturisasi atau pemutusan hubungan kerja                      restructuring or termination costs   are
          diakui.                                                            recognized.

          Bunga neto dihitung dengan menggunakan                             Net interest is calculated by applying
          tingkat diskonto terhadap liabilitas atau aset                     the discount rate to the net defined benefit
          imbalan pasti neto. Biaya imbalan pasti                            liability or asset. Defined benefit costs are
          dikategorikan sebagai berikut:                                     categorized as follows:
          • Biaya jasa (termasuk biaya jasa kini, biaya                      • Service cost (including current service cost,
               jasa lalu serta keuntungan dan kerugian                             past service cost, as well as gains and
               kurtailmen dan penyelesaian)                                        losses on curtailments and settlements)
          • Beban atau pendapatan bunga neto                                 • Net interest expense or income
          • Pengukuran kembali                                               • Remeasurement

          Grup menyajikan dua komponen pertama dari                          The Group presents the first two components of
          biaya imbalan pasti di laba rugi. Keuntungan                       defined benefit costs in profit or loss.
          dan kerugian kurtailmen dicatat sebagai biaya                      Curtailment gains and losses are accounted for
          jasa lalu.                                                         as past service costs.

     p.   Pajak Penghasilan                                               p. Income Tax

          Beban pajak terdiri dari pajak kini dan                            Income tax expense comprises current and
          tangguhan. Beban pajak diakui dalam laporan                        deferred tax. Income tax expense is recognized
          laba rugi kecuali untuk transaksi yang                             in profit or loss except to the extent that it
          berhubungan dengan transaksi diakui diluar                         relates to items recognized outside profit or
          laba atau rugi, baik dalam penghasilan                             loss, either in other comprehensive income or
          komprehensif lain atau langsung pada ekuitas.                      directly in equity.




                                                            - 37 -
                                                            309
Page 334
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                          PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                               Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                       For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                    December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                         unless Otherwise Stated)

2.   Kebijakan Akuntansi yang Material (lanjutan)                    2.   Material Accounting Policies (continued)

     p.   Pajak Penghasilan (lanjutan)                                    p. Income Tax (continued)

          Pajak kini                                                         Current tax

          Beban      pajak   kini  dihitung    dengan                        Current tax expense is calculated using tax
          menggunakan tarif pajak yang berlaku pada                          rates that have been enacted or substantively
          tanggal pelaporan keuangan dan ditetapkan                          enacted at the end of the reporting period and is
          berdasarkan taksiran laba kena pajak tahun                         provided based on the estimated taxable
          berjalan.    Manajemen    secara     periodik                      income for the year. Management periodically
          mengevaluasi posisi yang dilaporkan di Surat                       evaluates positions taken in tax returns with
          Pemberitahuan Tahunan (SPT) sehubungan                             respect to situations in which applicable tax
          dengan situasi di mana aturan pajak yang                           regulation is subject to interpretation. It
          berlaku membutuhkan interpretasi. Jika perlu,                      establishes provision where appropriate on the
          manajemen menentukan provisi berdasarkan                           basis of amounts expected to be paid to the tax
          jumlah yang diharapkan akan dibayar kepada                         authorities.
          otoritas pajak.

          Kekurangan atau kelebihan pembayaran pajak                         Underpayment or overpayment of corporate
          penghasilan badan dicatat sebagai bagian dari                      income tax are presented as part of current
          beban pajak kini dalam laporan laba rugi dan                       income tax expense in the consolidated
          penghasilan komprehensif lain konsolidasian.                       statement of profit or loss and other
                                                                             comprehensive income.

          Jumlah pajak kini, yang belum dibayar harus                        Total current tax, which has not been paid shall
          diakui sebagai liabilitas. Apabila jumlah pajak                    be recognized as a liability. If the amount of tax
          yang telah dibayar untuk periode berjalan dan                      that has been paid for the current period and
          periode-periode sebelumnya melebihi jumlah                         prior periods exceeds the amount of tax due for
          pajak yang terhutang untuk periode-periode                         those periods, the difference is recognized as
          tersebut, maka selisihnya, diakui sebagai aset.                    an asset.

          Koreksi terhadap liabilitas perpajakan diakui                      Amendments to tax obligations are recorded
          pada saat surat ketetapan pajak diterima. Jika                     when a tax assessment letter is received. If
          Grup     mengajukan        keberatan,    Grup                      the Group files an appeal, the Group considers
          mempertimbangkan           apakah        besar                     whether it is probable that a taxation authority
          kemungkinan otoritas pajak akan menerima                           will accept the appeal and reflect its effect on
          keberatan    tersebut     dan    merefleksikan                     the Group’s tax obligations.
          dampaknya terhadap liabilitas perpajakan
          Grup.

          Pajak tangguhan                                                    Deferred tax

          Pajak tangguhan diukur dengan metode                               Deferred tax is provided using the liability
          liabilitas atas beda waktu pada tanggal                            method      on     temporary      differences  at
          pelaporan antara dasar pengenaan pajak                             the reporting date between the tax bases of
          untuk aset dan liabilitas dengan nilai                             assets and liabilities and their carrying amounts
          tercatatnya untuk tujuan pelaporan keuangan.                       for financial reporting purposes. Deferred tax
          Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk semua                      liabilities are recognized for all taxable
          perbedaan temporer kena pajak dengan                               temporary differences with certain exceptions.
          beberapa pengecualian. Aset pajak tangguhan                        Deferred tax assets are recognized for
          diakui untuk perbedaan temporer yang boleh                         deductible temporary differences and tax losses
          dikurangkan dan rugi fiskal apabila terdapat                       carry-forward to the extent that it is probable
          kemungkinan besar bahwa jumlah laba kena                           that taxable income will be available in future
          pajak pada masa mendatang akan memadai                             years against which the deductible temporary
          untuk mengkompensasi perbedaan temporer                            differences and tax losses carry-forward can be
          dan rugi fiskal.                                                   utilized.

          Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas                    Deferred tax assets and liabilities are
          perbedaan temporer kena pajak terkait dengan                       recognized in respect of taxable temporary
          investasi pada entitas anak dan asosiasi,                          differences associated with investments in
          kecuali yang waktu pembalikannya dapat                             subsidiaries and associates, except where the
          dikendalikan      dan    besar    kemungkinan                      timing of the reversal of the temporary
          perbedaan temporer tersebut tidak akan                             differences can be controlled and it is probable
          dibalik di masa depan yang diperkirakan.                           that the temporary differences will not reverse in
                                                                             the foreseeable future.




                                                            -310
                                                              38 -
Page 335
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                           PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                        For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                     December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                 (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                          unless Otherwise Stated)

2.   Kebijakan Akuntansi yang Material (lanjutan)                     2.   Material Accounting Policies (continued)

     p.   Pajak Penghasilan (lanjutan)                                     p. Income Tax (continued)

          Pajak tangguhan (lanjutan)                                          Deferred tax (continued)

          Jumlah tercatat aset pajak tangguhan dikaji                         The carrying amount of a deferred tax asset is
          ulang pada akhir periode pelaporan, dan                             reviewed at each reporting date and reduced to
          mengurangi jumlah tercatat jika kemungkinan                         the extent that it is no longer probable that
          besar laba kena pajak tidak lagi tersedia dalam                     sufficient taxable income will be available to
          jumlah yang memadai untuk mengkompensasi                            allow all or part of the benefit of that deferred
          sebagian atau seluruh aset pajak tangguhan.                         tax asset to be utilized. Unrecognized deferred
          Aset pajak tangguhan yang belum diakui dinilai                      tax assets are reassessed at each reporting
          kembali pada setiap akhir periode pelaporan                         date and are recognized to the extent that it has
          dan diakui sepanjang kemungkinan besar laba                         become probable that future taxable income will
          kena pajak mendatang akan memungkinkan                              allow the deferred tax assets to be recovered.
          aset pajak tangguhan tersedia untuk
          dipulihkan.

          Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur                          Deferred tax assets and liabilities are measured
          dengan menggunakan tarif pajak yang                                 at the tax rates that are expected to apply to
          diharapkan akan berlaku pada tahun saat aset                        the year when the asset is realized or the
          dipulihkan    atau      liabilitas diselesaikan                     liability is settled, based on the tax rates and tax
          berdasarkan tarif pajak dan peraturan pajak                         laws that have been enacted or substantively
          yang berlaku atau yang telah secara                                 enacted as at the reporting date. Changes in
          substansial berlaku pada tanggal pelaporan.                         the carrying amount of deferred tax assets and
          Perubahan nilai tercatat aset dan liabilitas                        liabilities due to a change in tax rates are
          pajak tangguhan yang disebabkan perubahan                           charged to current year operations, except to
          tarif pajak dibebankan pada tahun berjalan,                         the extent that they relate to items previously
          kecuali    untuk    transaksi-transaksi   yang                      charged or credited to equity.
          sebelumnya telah langsung dibebankan atau
          dikreditkan ke ekuitas.

     q.   Pajak Final                                                      q. Final Tax

          Peraturan perpajakan di Indonesia mengatur                          Tax regulation in Indonesia determined that
          beberapa jenis penghasilan dikenai pajak yang                       certain taxable income is subject to final tax.
          bersifat final. Pajak final dikenakan atas nilai                    Final tax is applied to the gross value of
          bruto transaksi, dan tetap dikenakan walaupun                       transactions, even when the parties carrying the
          atas transaksi tersebut pelaku transaksi                            transaction recognizing losses.
          mengalami kerugian.

          Berdasarkan     Surat    Keputusan     Menteri                      Based on the Decision Letters No. 416/
          Keuangan Republik Indonesia No. 416/                                KMK.04/1996 dated June 14, 1996 of
          KMK.04/1996 tanggal 14 Juni 1996 dan Surat                          the Ministry of Finance of the Republic of
          Edaran Direktorat Jenderal Pajak No. 29/PJ.4/                       Indonesia and Circular Letter No. 29/PJ.4/ 1996
          1996 tanggal 13 Agustus 1996, pendapatan                            dated August 13, 1996 of the Directorate
          dari jasa pengangkutan dan sewa kapal yang                          General of Taxes, revenues from freight
          diterima Wajib Pajak Dalam Negeri dikenakan                         operations and charter of vessels are subject to
          pajak bersifat final sebesar 1,2% dari                              final income tax computed at 1.2% of
          pendapatan yang diterima Wajib Pajak Dalam                          the revenues for domestic companies, and
          Negeri, serta biaya sehubungan dengan                               the related costs and expenses are considered
          kegiatan di atas tidak dapat dikurangkan untuk                      non-deductible for income tax purposes.
          tujuan perhitungan pajak penghasilan.

          Beban pajak tahun berjalan sehubungan                               Tax expense related to income subject to final
          dengan penghasilan yang dikenakan pajak                             income tax is recognized in proportion to total
          penghasilan final diakui secara proporsional                        income recognized during the current period for
          dengan total pendapatan yang diakui pada                            accounting purposes.
          periode berjalan untuk tujuan akuntansi.




                                                             -311
                                                               39 -
Page 336
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                           PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                        For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                     December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                 (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                          unless Otherwise Stated)

2.   Kebijakan Akuntansi yang Material (lanjutan)                     2.   Material Accounting Policies (continued)

     q.   Pajak Final (lanjutan)                                           q. Final Tax (continued)

          Selisih lebih (kurang) antara jumlah pajak final                    The positive (negative) difference between
          yang telah dibayar dengan jumlah yang                               the final tax paid and the amount charged as
          dibebankan sebagai beban pajak final pada                           final tax expense in the consolidated statements
          laporan     laba    rugi    dan    penghasilan                      of profit or loss and other comprehensive
          komprehensif lain konsolidasian diakui sebagai                      income is recognized as prepaid tax (tax
          pajak dibayar dimuka (utang pajak).                                 payable).

     r.   Dividen                                                          r. Dividends

          Pembagian dividen kepada para pemegang                              Dividend     distribution    to  the     Group’s
          saham Grup diakui sebagai liabilitas dalam                          shareholders is recognized as a liability in
          laporan keuangan konsolidasian pada tahun                           the consolidated financial statements in the year
          ketika dividen tersebut disetujui oleh para                         in which the dividends are approved by
          pemegang saham Grup.                                                the Group’s shareholders.

     s.   Informasi Segmen                                                 s. Segment Information

          Segmen adalah bagian khusus dari Grup yang                          A segment is a distinguishable component of
          terlibat baik dalam menyediakan produk dan                          the Group that is engaged either in providing
          jasa (segmen usaha), maupun dalam                                   certain products (business segment), or in
          menyediakan produk dalam lingkungan                                 providing certain products within a particular
          ekonomi tertentu (segmen geografis), yang                           economic environment (geographical segment),
          memiliki risiko dan imbalan yang berbeda dari                       which is subject to risk and rewards that are
          segmen lainnya.                                                     different from those of other segments.

          Jumlah setiap unsur segmen dilaporkan                               The amount of each segment item reported
          merupakan ukuran yang dilaporkan kepada                             shall be the measure reported to the chief
          pengambil keputusan operasional untuk tujuan                        operating decision maker for the purposes of
          pengambilan keputusan untuk mengalokasikan                          making decisions about allocating resources to
          sumber daya kepada segmen dan menilai                               the segment and assessing its performance.
          kinerjanya.

          Pendapatan, beban, hasil, aset dan liabilitas                       Segment revenue, expenses, result, assets and
          segmen termasuk item-item yang dapat                                liabilities include items directly attributable to a
          diatribusikan langsung kepada suatu segmen                          segment as well as those that can be allocated
          serta hal-hal yang dapat dialokasikan dengan                        on a reasonable basis to that segment. They
          dasar yang sesuai terhadap segmen tersebut.                         are determined before intra-group balances and
          Segmen ditentukan sebelum saldo dan                                 intra-group transactions are eliminated in
          transaksi antar Grup dieliminasi sebagai                            the consolidation process.
          bagian dari proses konsolidasi.

     t.   Penurunan Nilai Aset Non-keuangan                                t. Impairment of Non-financial Assets

          Pada setiap akhir tanggal pelaporan, Grup                           The Group assesses at each reporting dated
          menilai apakah terdapat indikasi suatu aset                         whether there is an indication that an asset may
          mengalami penurunan nilai. Jika terdapat                            be impaired. If any such indication exists, or
          indikasi tersebut atau pada saat pengujian                          when annual impairment testing for an asset
          penurunan nilai aset (seperti aset takberwujud                      (i.e., an intangible asset with an indefinite useful
          dengan umur manfaat tidak terbatas, aset                            life, an intangible asset not yet available for use,
          takberwujud yang belum dapat digunakan,                             or goodwill acquired in a business combination)
          atau goodwill yang diperoleh dalam suatu                            is required, the Group makes an estimate of
          kombinasi bisnis) diperlukan, maka Grup                             the asset’s recoverable amount.
          membuat estimasi jumlah terpulihkan aset
          tersebut.

          Berdasarkan penilaian manajemen, tidak ada                          Based on the evaluation of the management,
          kejadian-kejadian atau perubahan-perubahan                          there are no events or changes in
          keadaan yang mengindikasikan penurunan                              circumstances which may indicate impairment
          nilai aset non-keuangan pada tanggal                                in the value of non-financial assets as at
          31 Desember 2025 dan 2024.                                          December 31, 2025 and 2024.



                                                             -312
                                                               40 -
Page 337
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                            PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                 Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                         For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                      December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                  (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                           unless Otherwise Stated)

2.   Kebijakan Akuntansi yang Material (lanjutan)                     2.   Material Accounting Policies (continued)

     u.   Laba per Saham Dasar                                             •u.      Basic Earnings per Share

          Laba per saham dasar dihitung dengan                                      Basic earnings per share amounts are
          membagi total laba tahun berjalan yang dapat                              computed by dividing the total profit for
          diatribusikan kepada pemilik entitas induk                                the year attributable to owners of the parent
          dengan jumlah rata-rata tertimbang saham                                  entity by the weighted average number of
          biasa yang beredar pada tahun yang                                        ordinary shares outstanding during the year.
          bersangkutan.

          Perusahaan tidak mempunyai efek berpotensi                                The Company has no outstanding dilutive
          saham biasa yang bersifat dilutif pada tanggal                            potential ordinary shares as at December 31,
          31 Desember 2025 dan 2024, dan oleh                                       2025 and 2024, and accordingly, no diluted
          karenanya, laba per saham dilusian tidak                                  earnings per share is calculated and presented
          dihitung dan disajikan pada laporan laba rugi                             in the consolidated statements of profit or loss
          dan      penghasilan    komprehensif       lain                           and other comprehensive income.
          konsolidasian.

     v.   Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang                              •v.      Foreign  Currency          Transactions      and
          Asing                                                                     Balances

          Transaksi dalam mata uang asing dicatat                                   Transactions involving foreign currencies are
          dalam Dolar AS berdasarkan kurs tengah yang                               recorded in US Dollar at the middle rates of
          berlaku pada saat transaksi dilakukan. Pada                               exchange      prevailing      at    the    time
          tanggal      laporan     posisi    keuangan                               the transactions are made. At consolidated
          konsolidasian, aset dan liabilitas moneter                                statements of financial position date, monetary
          dalam mata uang asing dijabarkan ke dalam                                 assets and liabilities denominated in foreign
          mata uang Dolar AS berdasarkan kurs pada                                  currencies are translated to US Dollar based
          tanggal tersebut. Laba atau rugi kurs yang                                on the exchange rates at such date.
          terjadi, dikreditkan atau dibebankan pada                                 The resulting gain or losses are credited or
          usaha tahun berjalan.                                                     charged to current operations.

          Nilai tukar yang digunakan adalah sebagai                        •        The rates of exchanges used were as follows:
          berikut:

                                                    2025                         2024
          1 Rupiah Indonesia (Rp)/AS$1             0,00005959               0,00006187      Indonesian Rupiah 1 (Rp)/USD1
          1 Dolar Singapura (SGD)/AS$1             0,77872542               0,73749134      Singapore Dollar 1 (SGD)/USD1
          1 Yen Jepang (JPY)/AS$1                  0,00641108               0,00633353      Japanese Yen 1 (JPY)/USD1
          1 Euro (EUR)/AS$1                        1,17705011               1,04265035      Euro 1 (EUR)/USD1
          1 Yuan Tiongkok (CNY)/AS$1               0,14305029               0,13699852      Chinese Yuan 1 (CNY)/USD1
          1 Poundsterling Inggris (GBP)/AS$1       1,35060035               1,25805037      British Pound 1 (GBP)/USD1

     w. Provisi dan Kontinjensi                                             w. Provisions and Contingencies

          Provisi diakui jika Grup memiliki kewajiban kini                          Provisions are recognized when the Group has
          (baik bersifat hukum maupun bersifat                                      a present obligation (legal or constructive)
          konstruktif) yang akibat peristiwa masa lalu                              where, as a result of a past event, it is
          besar       kemungkinannya         penyelesaian                           probable that an outflow of resources
          kewajiban tersebut mengakibatkan arus keluar                              embodying economic benefits will be required
          sumber daya yang mengandung manfaat                                       to settle the obligation and a reliable estimate
          ekonomi dan estimasi yang andal mengenai                                  can be made of the amount of the obligation.
          jumlah kewajiban tersebut dapat dibuat.

          Provisi ditelaah pada setiap akhir periode                                Provisions are reviewed at each end of
          pelaporan        dan      disesuaikan   untuk                             reporting period and adjusted to reflect the
          mencerminkan estimasi terbaik yang paling                                 current best estimate. If it is no longer probable
          kini. Jika arus keluar sumber daya untuk                                  that an outflow of resources embodying
          menyelesaikan kewajiban kemungkinan besar                                 economic benefits will be required to settle the
          tidak terjadi, maka provisi dibatalkan.                                   obligation, the provision is reversed.




                                                             -313
                                                               41 -
Page 338
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                             PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                  Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                          For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                       December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                   (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                            unless Otherwise Stated)

2.   Kebijakan Akuntansi yang Material (lanjutan)                   2.       Material Accounting Policies (continued)

     w. Provisi dan Kontinjensi (lanjutan)                                   w. Provisions and Contingencies (continued)

          Aset dan liabilitas kontinjensi tidak diakui                            Contingent assets and liabilities are not
          dalam laporan keuangan konsolidasian.                                   recognized in the consolidated financial
          Liabilitas kontinjensi diungkapkan dalam                                statements. Contingent liabilities are disclosed
          laporan keuangan konsolidasian, kecuali arus                            in the consolidated financial statements,
          keluar sumber daya yang mengandung                                      unless the possibility of an outflow of resources
          manfaat ekonomi kemungkinannya kecil. Aset                              embodying economic benefits is remote.
          kontinjensi diungkapkan dalam laporan                                   Contingent     assets      are     disclosed    in
          keuangan     konsolidasian,   jika   terdapat                           the consolidated financial statements where an
          kemungkinan besar arus masuk manfaat                                    inflow of economic benefits is probable.
          ekonomis akan diperoleh.

     x.   Standar Akuntansi Baru                                             x.   New Accounting Standards

          Amendemen dan standar akuntansi baru dan                                New and amendments on accounting
          interpretasi baru yang telah diterbitkan, dan                           standards and new interpretations issued and
          yang berlaku efektif untuk tahun buku yang                              effective for the financial year beginning on
          dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari                             January 1, 2025 which do not have a material
          2025 namun tidak berdampak material                                     impact to the consolidated financial statements
          terhadap laporan keuangan konsolidasian                                 of the Group are as follows:
          Grup adalah sebagai berikut:
          -   Amendemen PSAK No. 221, “Pengaruh                          -        -    Amendment to PSAK No. 221, “Effect of
              Perubahan      Kurs    Valuta     Asing”:                                Changes in Foreign Exchange Rates”:
              Kekurangan Ketertukaran;                                                 Lack of Exchangeability;
          -   PSAK No. 117, “Kontrak Asuransi”;                          -        -    PSAK No. 117, “Insurance Contract”;
          -   Amandemen PSAK No. 117, “Kontrak                           -        -    Amendment to PSAK No. 117, “Insurance
              Asuransi”: Penerapan Awal PSAK No. 117                                   Contract”: Initial Application of PSAK
              dan   PSAK      No.   109,    “Informasi                                 No. 117 and PSAK No. 109, “Comparative
              Komparatif”.                                                             Information”.

          Standar baru, amendemen dan interpretasi                                New       standards,     amendments         and
          yang telah diterbitkan, namun belum berlaku                             interpretations issued but not yet effective for
          efektif untuk tahun buku yang dimulai pada                              the financial year beginning January 1, 2025
          1 Januari 2025 yang mungkin berdampak                                   that    may     have    certain   impact     on
          pada laporan keuangan konsolidasian adalah                              the consolidated financial statements are as
          sebagai berikut:                                                        follows:

          Efektif berlaku pada atau setelah 1 Januari                             Effective on or after January 1, 2026:
          2026:
          -   Amendemen PSAK No. 109, “Instrumen                         -        -    Amendments to PSAK No. 109, “Financial
              Keuangan” dan PSAK No. 107, “Instrumen                                   Instruments” and PSAK No. 107,
              Keuangan - Pengungkapan”: Klasifikasi                                    “Financial Instruments - Disclosures";
              dan Pengukuran Instrumen Keuangan;                                       Classification and Measurement of
                                                                                       Financial Instruments;
          -   Amendemen PSAK No. 109, “Instrumen                         -        -    Amendment to PSAK No. 109, “Financial
              Keuangan” dan PSAK No. 107, “Instrumen                                   Instruments” and PSAK No. 107,
              Keuangan:       Pengungkapan”   tentang                                  “Financial Instruments: Disclosure” about
              Kontrak Yang Mengacu Pada Listrik                                        Contracts Referencing Nature-Dependent
              Bergantung Alam;                                                         Electricity;
          -   PSAK No. 338 (Revisi 2025), “Kombinasi                     -        -    PSAK No. 338 (Revised 2025), “Business
              Bisnis Entitas Sepengendali”.                                            Combinations of Entities Under Common
                                                                                       Control”.
          Efektif berlaku pada atau setelah 1 Januari                             Effective on or after January 1, 2027:
          2027:
          -   PSAK No. 413, “Penurunan Nilai”;                           -        -    PSAK No. 413, “Impairment”;
          -   PSAK      No.   118,      “Penyajian   dan                 -        -    PSAK No. 118, “Presentation             and
              Pengungkapan           dalam       Laporan                               Disclosure in Financial Statements”;
              Keuangan”;
          -   PSAK No. 119, “Entitas Anak Tanpa                          -        -    PSAK No. 119, “Subsidiaries without
              Akuntabilitas Publik: Pengungkapan”.                                     Public Accountability: Disclosures”.



                                                           -314
                                                             42 -
Page 339
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                             PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                  Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                          For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                       December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                   (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                            unless Otherwise Stated)

2.   Kebijakan Akuntansi yang Material (lanjutan)                       2.   Material Accounting Policies (continued)

     x.   Standar Akuntansi Baru (lanjutan)                                  x.    New Accounting Standards (continued)

          Sampai dengan tanggal otorisasi laporan                                  As at the date of authorization of these
          keuangan     konsolidasian,  Grup   masih                                consolidated financial statements, the Group is
          mempelajari dampak yang mungkin timbul dari                              still evaluating the potential impact of the
          penerapan amendemen PSAK dan standar                                     implementation of the above amendments to
          baru tersebut dan dampak dari penerapan                                  PSAKs and new standards and has not yet
          amendemen PSAK tersebut pada laporan                                     determined      the    related    effects   on
          keuangan     konsolidasian  belum   dapat                                the consolidated financial statements.
          ditentukan.

     y.   Peristiwa Setelah Tanggal Pelaporan                                y.    Events After the Reporting Date

          Peristiwa setelah periode pelaporan yang                                 Events after the reporting period that provide
          memberikan informasi tambahan tentang                                    additional information about the Group’s
          posisi Grup pada periode pelaporan (adjusting                            position at the reporting period (adjusting
          events) tercermin dalam laporan keuangan                                 events) are reflected in the consolidated
          konsolidasian.                                                           financial statements.

          Peristiwa setelah periode pelaporan yang                                 Events after the reporting period that are not
          tidak memerlukan penyesuaian, jika ada,                                  adjusting events, if any, are disclosed when
          diungkapkan ketika material terhadap laporan                             material to the consolidated financial
          keuangan konsolidasian.                                                  statements.

     z.   Klasifikasi Lancar/Jangka Pendek             dan                   z.    Current and Non-current Classification
          Tidak Lancar/Jangka Panjang

          Kelompok usaha menyajikan aset dan                                       The Group presents assets and liabilities in
          liabilitas dalam laporan posisi keuangan                                 the consolidated statement of financial position
          konsolidasian       berdasarkan        klasifikasi                       based on current/non-current classification. An
          lancar/tidak lancar. Suatu aset disajikan lancar                         asset is current when it is:
          bila:
          i.    akan direalisasi, dijual atau dikonsumsi                          i.     expected to be realized or intended to be
                dalam siklus operasi normal,                                             sold or consumed in the normal operating
                                                                                         cycle,
          ii.    untuk diperdagangkan,                                            ii.    held primarily for the purpose of trading,
          iii.   akan direalisasi dalam 12 bulan setelah                          iii.   expected to be realized within 12 months
                 tanggal pelaporan, atau kas atau setara                                 after the reporting period, or cash or cash
                 kas kecuali yang dibatasi penggunaannya                                 equivalent unless restricted from being
                 atau akan digunakan untuk melunasi                                      exchanged or used to settle a liability for
                 suatu liabilitas dalam paling lambat                                    at least 12 months after the reporting
                 12 bulan setelah tanggal pelaporan.                                     period.

          Seluruh aset lain diklasifikasikan sebagai tidak                         All other assets are classified as non-current.
          lancar.

           Suatu liabilitas disajikan sebagai jangka                               A liability is current when it is:
          pendek bila:
          i.   akan dilunasi dalam siklus operasi                                 i.     expected to be settled in the normal
               normal,                                                                   operating cycle,
          ii. untuk diperdagangkan,                                               ii.    held primarily for the purpose of trading,
          iii. akan dilunasi dalam 12 bulan setelah                               iii.   due to be settled within 12 months after
               tanggal pelaporan, atau                                                   the reporting period, or
          iv. tidak ada hak tanpa syarat untuk                                    iv.    there is no unconditional right to defer
               menangguhkan pelunasannya dalam                                           the settlement of the liability for at least
               paling tidak 12 bulan setelah tanggal                                     12 months after the reporting period.
               pelaporan.

          Seluruh liabilitas lain diklasifikasikan sebagai                         All other liabilities are classified as non-current.
          jangka panjang.

          Aset      dan     liabilitas pajak   tangguhan                           Deferred tax assets and liabilities are classified
          diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar dan                           as non-current assets and liabilities.
          liabilitas jangka panjang.



                                                               -315
                                                                 43 -
Page 340
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                          PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                               Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                       For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                    December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                         unless Otherwise Stated)

3.   Penggunaan Pertimbangan, Estimasi               dan             3.   Use of Significant Judgments, Estimates and
     Asumsi Signifikan oleh Manajemen                                     Assumptions by Management
     Penyusunan laporan keuangan konsolidasian Grup                       The preparation of the Group’s consolidated
     mengharuskan manajemen untuk membuat                                 financial statements requires management to make
     pertimbangan, estimasi dan asumsi yang                               judgments, estimates and assumptions that affect
     mempengaruhi jumlah yang dilaporkan dari                             the reported amounts of revenues, expenses,
     pendapatan, beban, aset dan liabilitas, dan                          assets and liabilities, and the disclosure of
     pengungkapan atas liabilitas kontinjensi, pada akhir                 contingent liabilities, at the end of the reporting
     periode pelaporan. Ketidakpastian mengenai                           dates. Uncertainty about these assumptions and
     asumsi dan estimasi tersebut dapat mengakibatkan                     estimates could result in outcomes that require a
     penyesuaian material terhadap nilai tercatat pada                    material adjustment to the carrying amount of
     aset dan liabilitas dalam periode pelaporan                          the asset and liability affected in future periods.
     berikutnya.
     Pertimbangan                                                         Judgments
     Pertimbangan berikut ini dibuat oleh manajemen                       The following judgments are made by management
     dalam rangka penerapan kebijakan akuntansi Grup                      in the process of applying the Group’s accounting
     yang memiliki pengaruh paling signifikan atas                        policies that have the most significant effects on the
     jumlah yang diakui dalam laporan keuangan                            amounts recognized in the consolidated financial
     konsolidasian:                                                       statements:
     Klasifikasi Aset dan Liabilitas Keuangan                             Classification of Financial Assets and Liabilities
     Grup menetapkan klasifikasi atas aset dan liabilitas                 The Group determines the classifications of certain
     tertentu sebagai aset keuangan dan liabilitas                        assets and liabilities as financial assets and
     keuangan dengan mempertimbangkan definisi                            financial liabilities by judging if they meet
     yang ditetapkan dalam PSAK No. 109 dipenuhi.                         the definition set forth in PSAK No. 109.
     Dengan demikian, aset keuangan dan liabilitas                        Accordingly, the financial assets and financial
     keuangan diakui sesuai dengan kebijakan                              liabilities are accounted for in accordance with
     akuntansi Grup seperti diungkapkan pada                              the Group’s accounting policies disclosed in
     Catatan 2f.                                                          Note 2f.

     Penentuan Mata Uang Fungsional                                       Determination of Functional Currency

     Mata uang fungsional adalah mata uang dari                           The functional currency is the currency of
     lingkungan ekonomi primer dimana Perusahaan                          the primary economic environment in which
     dan Entitas Anak beroperasi. Manajemen                               the Company and its Subsidiaries operates.
     mempertimbangkan mata uang yang paling                               The management considered the currency that
     mempengaruhi pendapatan dan beban dari jasa                          mainly influences the revenue and cost of
     yang diberikan serta mempertimbangkan indikator                      rendering services and other indicators in
     lainnya dalam menentukan mata uang yang paling                       determining the currency that most faithfully
     tepat menggambarkan pengaruh ekonomi dari                            represent the economic effects of the underlying
     transaksi, kejadian dan kondisi yang mendasari.                      transactions, events and conditions.

     Sewa                                                                 Leases

     Penentuan apakah suatu perjanjian mengandung                         Determining whether an arrangement is or
     unsur sewa membutuhkan pertimbangan yang                             contains a lease requires careful judgement to
     cermat untuk menilai apakah perjanjian tersebut                      assess whether the arrangement conveys a right to
     memberikan hak untuk mendapatkan secara                              obtain substantially all the economic benefits from
     subtansial seluruh manfaat ekonomi dari                              use of the asset throughout the period of use and
     penggunaan aset identifikasian dan hak untuk                         right to direct the use of the asset, even if the right
     mengarahkan penggunaan aset identifikasian,                          is not explicitly specified in the arrangement.
     bahkan jika hak tersebut tidak dijabarkan secara
     eksplisit di perjanjian.
     Estimasi dan Asumsi                                                  Estimates and Assumptions
     Asumsi utama masa depan dan sumber utama                             The key assumptions concerning the future and
     estimasi ketidakpastian lain pada tanggal                            other key sources of estimation uncertainty at
     pelaporan yang memiliki risiko signifikan bagi                       the reporting date that have a significant risk of
     penyesuaian yang material terhadap nilai tercatat                    causing a material adjustment to the carrying
     aset dan liabilitas untuk tahun berikutnya                           amounts of assets and liabilities within the next
     diungkapkan di bawah ini. Grup mendasarkan                           financial year are disclosed below. The Group
     asumsi dan estimasi pada parameter yang tersedia                     based its assumptions and estimates on
     pada saat laporan keuangan konsolidasian                             parameters available when the consolidated
     disusun.                                                             financial statements were prepared.

                                                            - 44 -
                                                             316
Page 341
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                        PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                     For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                  December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                              (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                       unless Otherwise Stated)

3.   Penggunaan Pertimbangan, Estimasi dan                         3.   Use of Significant Judgments, Estimates and
     Asumsi Signifikan oleh Manajemen (lanjutan)                        Assumptions by Management (continued)

     Estimasi dan Asumsi (lanjutan)                                     Estimates and Assumptions (continued)

     Asumsi dan situasi mengenai perkembangan masa                      Existing circumstances and assumptions about
     depan mungkin berubah akibat perubahan pasar                       future developments may change due to market
     atau situasi di luar kendali Grup. Perubahan                       changes or circumstances arising beyond
     tersebut dicerminkan dalam asumsi terkait pada                     the control of the Group. Such changes are
     saat terjadinya.                                                   reflected in the assumptions when they occur.

     Provisi Ekspektasi Kerugian Kredit Piutang Usaha                   Provision for Expected Credit Losses of Trade
                                                                        Receivables

     Saat mengukur ECL, Grup menggunakan informasi                      When measuring ECL, the Group uses reasonable
     masa depan yang wajar dan dapat didukung, yang                     and supportable forward-looking information, which
     didasarkan pada asumsi untuk pergerakan masa                       is based on assumptions for the future movement
     depan dari berbagai pendorong ekonomi dan                          of different economic drivers and how these drivers
     bagaimana    penggerak    ini   akan     saling                    will affect each other.
     mempengaruhi.

     Loss given default adalah estimasi kerugian yang                   Loss given default is an estimate of the loss arising
     timbul karena gagal bayar. Perhitungan didasarkan                  on default. It is based on the difference between
     pada perbedaan antara arus kas kontraktual                         the contractual cash flows due and those that
     terutang dan yang diharapkan akan diterima,                        the lender would expect to receive, taking into
     dengan mempertimbangkan arus kas dari agunan                       account cash flows from collateral and integral
     dan peningkatan kredit integral.                                   credit enhancements.

     Probability of default merupakan input utama dalam                 Probability of default constitutes a key input in
     mengukur ECL. Probability of default adalah                        measuring ECL. Probability of default is an
     perkiraan kemungkinan gagal bayar selama jangka                    estimate of the likelihood of default over a given
     waktu tertentu, yang penghitungannya mencakup                      time horizon, the calculation of which includes
     data historis, asumsi, dan ekspektasi kondisi masa                 historical data, assumptions, and expectations of
     depan.                                                             future conditions.

     Informasi mengenai ECL pada piutang usaha Grup                     The information about the ECLs on the Group’s
     diungkapkan dalam Catatan 7.                                       trade receivables is disclosed in Note 7.

     Penyisihan Penurunan Nilai Pasar dan Keusangan                     Allowance for Decline in Market Values and
     Persediaan                                                         Obsolescence of Inventory

     Penyisihan penurunan nilai realisasi neto dan                      Allowance for decline in net realizable value and
     keusangan persediaan diestimasi berdasarkan                        obsolescence of inventory is estimated based on
     fakta dan situasi yang tersedia, termasuk namun                    the best available facts and circumstances,
     tidak terbatas kepada, kondisi fisik persediaan                    including but not limited to, the inventory own
     yang dimiliki, harga jual pasar, estimasi biaya                    physical conditions, their market selling prices,
     penyelesaian dan estimasi biaya yang timbul untuk                  estimated costs of completion and estimated costs
     penjualan. Penyisihan dievaluasi kembali dan                       to be incurred for their sales. The allowance is re-
     disesuaikan jika terdapat tambahan informasi yang                  evaluated and adjusted as additional information
     mempengaruhi jumlah yang diestimasi. Nilai                         received    affects     the    amount     estimated.
     tercatat persediaan Grup diungkapkan dalam                         The carrying amounts of the Group’s inventories
     Catatan 8.                                                         are disclosed in Note 8.

     Imbalan Kerja                                                      Employee Benefits

     Penentuan kewajiban dan biaya liabilitas imbalan                   The determination of the Group’s obligations and
     kerja Grup bergantung pada pemilihan asumsi                        cost for employee benefits liabilities is dependent
     yang digunakan oleh aktuaris independen dalam                      on its selection of certain assumptions used by
     menghitung jumlah tersebut. Asumsi tersebut                        the independent actuaries in calculating such
     termasuk antara lain, tingkat diskonto, tingkat                    amounts. Those assumptions include among
     kenaikan gaji tahunan, tingkat pengunduran diri                    others, discount rates, future annual salary
     karyawan tahunan, tingkat kecacatan, umur                          increase, annual employee turn-over rate, disability
     pensiun, dan tingkat kematian. Hasil aktual yang                   rate, retirement age, and mortality rate. Actual



                                                          - 45 -
                                                           317
Page 342
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                          PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                               Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                       For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                    December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                         unless Otherwise Stated)

3.   Penggunaan Pertimbangan, Estimasi dan                           3.   Use of Significant Judgments, Estimates and
     Asumsi Signifikan oleh Manajemen (lanjutan)                          Assumptions by Management (continued)

     Estimasi dan Asumsi (lanjutan)                                       Estimates and Assumptions (continued)

     Imbalan Kerja (lanjutan)                                             Employee Benefits (continued)

     berbeda dari asumsi yang ditetapkan Grup                             results that differ from the Group’s assumptions are
     langsung diakui dalam laba atau rugi pada saat                       recognized immediately in the profit or loss as and
     terjadinya. Sementara Grup berkeyakinan bahwa                        when they occurred. While the Group believes that
     asumsi tersebut adalah wajar dan sesuai,                             its assumptions are reasonable and appropriate,
     perbedaan signifikan pada hasil aktual atau                          significant differences in the Group’s actual
     perubahan signifikan dalam asumsi yang                               experiences or significant changes in the Group’s
     ditetapkan Grup dapat mempengaruhi secara                            assumptions may materially affect its estimated
     material liabilitas diestimasi atas pensiun dan                      liabilities for pension and employee benefits and
     imbalan kerja dan beban imbalan kerja neto.                          net employee benefits expense. Further details are
     Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam                             disclosed in Note 22.
     Catatan 22.

     Penyusutan Aset Tetap                                                Depreciation of Fixed Assets

     Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan                         The costs of fixed assets are depreciated on a
     menggunakan metode garis lurus berdasarkan                           straight-line method over their estimated useful
     taksiran masa manfaat ekonomisnya. Manajemen                         lives. Management estimates the useful lives of
     mengestimasi masa manfaat ekonomis aset tetap                        these fixed assets to be within 4 to 30 years.
     antara 4 sampai dengan 30 tahun. Ini merupakan                       These are common life expectancies applied in the
     masa manfaat ekonomis yang secara umum                               industries where the Group conducts its
     diharapkan   dalam     industri dimana    Grup                       businesses.
     menjalankan bisnisnya.

     Perubahan tingkat pemakaian dan perkembangan                         Changes in the expected level of usage and
     teknologi dapat mempengaruhi masa manfaat                            technological      development     could   impact
     ekonomis dan nilai sisa aset, dan karenanya biaya                    the economic useful lives and the residual values
     penyusutan masa depan mungkin direvisi.                              of    these     assets,   and    therefore  future
     Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam                             depreciation charges could be revised. Further
     Catatan 2k dan 12.                                                   details are disclosed in Notes 2k and 12.

     Nilai Wajar Instrumen Keuangan                                       Fair Value of Financial Instruments

     Ketika nilai wajar dari aset keuangan dan liabilitas                 When the fair value of financial assets and financial
     keuangan dicatat dalam laporan posisi keuangan                       liabilities recorded in the consolidated statements
     konsolidasian tidak dapat diperoleh dari pasar yang                  of financial position cannot be derived from active
     aktif, maka nilai wajarnya ditentukan menggunakan                    markets, their fair value are determined using
     bukti objektif yang dapat diverifikasi, jumlah                       verifiable objective evidences, the amount of
     perubahan nilai wajar dapat berbeda bila Grup                        changes in fair values would differ if the Group
     menggunakan metodologi penilaian yang berbeda.                       utilized different valuation methodology. Any
     Perubahan nilai wajar aset dan liabilitas keuangan                   changes in fair values of these financial assets and
     tersebut dapat mempengaruhi secara langsung                          liabilities would affect directly the Group’s
     laba atau rugi konsolidasian Grup. Penjelasan lebih                  consolidated profit or loss. Further details are
     rinci diungkapkan dalam Catatan 31.                                  disclosed in Note 31.

     Pajak Penghasilan                                                    Income Tax

     Pertimbangan     signifikan   dilakukan    dalam                     Significant judgment is involved in determining
     menentukan provisi atas pajak penghasilan badan.                     the provision for corporate income tax. There are
     Terdapat transaksi dan perhitungan tertentu yang                     certain transactions and computation for which
     penentuan pajak akhirnya adalah tidak pasti                          the ultimate tax determination is uncertain during
     sepanjang kegiatan usaha normal. Grup mengakui                       the ordinary course of business. The Group
     liabilitas atas    pajak    penghasilan    badan                     recognizes liabilities for expected corporate income
     berdasarkan estimasi apakah akan terdapat                            tax issues based on estimates of whether additional
     tambahan pajak penghasilan badan.                                    corporate income tax will be due.




                                                            - 46 -

                                                            318
Page 343
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                          PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                               Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                       For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                    December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                         unless Otherwise Stated)

3.   Penggunaan Pertimbangan, Estimasi dan                           3.   Use of Significant Judgments, Estimates and
     Asumsi Signifikan oleh Manajemen (lanjutan)                          Assumptions by Management (continued)
     Estimasi dan Asumsi (lanjutan)                                        Estimates and Assumptions (continued)
     Pengukuran dari Progres saat Pendapatan Diakui                        Measurement of Progress when Revenue is
     Sepanjang Waktu                                                       Recognized Over Time
     Untuk kontrak-kontrak yang melibatkan penjualan                       For those contracts involving the sale of ship
     kapal dalam pengembangan yang memenuhi                                under development that meet the over time criteria
     kriteria pengakuan pendapatan dari waktu ke                           of revenue recognition, the Group’s performance
     waktu, kinerja Grup diukur menggunakan metode                         is measured using an input method, by reference
     input, dengan mengacu pada input menuju                               to the inputs towards satisfying the performance
     pemenuhan kewajiban kinerja relatif terhadap total                    obligation relative to the total expected inputs to
     input yang diharapkan untuk memenuhi kinerja                          satisfy    the    performance     obligation,    i.e.,
     kewajiban, yaitu, penyelesaian kapal. Grup                            the completion of the ship. The Group generally
     umumnya menggunakan metode biaya yang                                 uses the costs incurred method as a measure of
     dikeluarkan sebagai ukuran kemajuan untuk                             progress for its contracts because it best depicts
     kontraknya karena ini paling menggambarkan                            the Group’s performance. Under this method of
     kinerja Grup. Di bawah metode ini mengukur                            measuring progress, the extent of progress
     kemajuan, tingkat kemajuan menuju penyelesaian                        towards completion is measured based on
     diukur berdasarkan rasio biaya yang dikeluarkan                       the ratio of costs incurred to date to the total
     sampai saat ini terhadap total biaya yang                             estimated costs at completion of the performance
     diperkirakan pada penyelesaian kewajiban kinerja.                     obligation. When costs are incurred, but do not
     Ketika biaya timbul, tetapi tidak berkontribusi pada                  contribute to the progress in satisfying
     kemajuan dalam memenuhi kewajiban kinerja                             the performance obligation (such as unexpected
     (seperti jumlah tak terduga dari bahan yang                           amounts of wasted materials, labor or other
     terbuang, tenaga kerja atau sumber daya lainnya),                     resources), the Group excludes the effect of those
     Grup tidak memasukkan efek dari biaya tersebut.                       costs. Also, the Group adjusts the input method
     Selain itu, Grup menyesuaikan metode input untuk                      for any cost incurred that are not proportionate
     setiap biaya yang timbul yang tidak sebanding                         to    the    Group’s     progress    in    satisfying
     dengan kemajuan Grup dalam memenuhi                                   the performance obligation.
     kewajiban kinerja.
     Estimasi suku bunga pinjaman inkremental untuk                        Estimating the incremental borrowing rate for
     Sewa                                                                  Leases
     Suku bunga pinjaman inkremental (“IBR”) adalah                        The incremental borrowing rate (“IBR”) is the rate
     tingkat bunga yang dikenakan untuk meminjam                           of interest beared for the funds necessary to
     dana yang diperlukan untuk memperoleh aset                            obtain an asset of a similar value to the right-of-
     dengan nilai yang sama dengan aset hak guna                           use asset in a similar economic environment, term
     dalam lingkungan ekonomi, jangka waktu pinjaman                       and collateral. The Group uses IBR to measure its
     dan jaminan yang sama. Grup menggunakan IBR                           lease liabilities using observable inputs (such as
     untuk    mengukur    liabilitas sewa     dengan                       market interest rates).
     menggunakan input yang dapat diamati (seperti
     suku bunga pasar).

4.   Pendirian dan Akuisisi Entitas Anak                             4.    Establishments         and      Acquisitions        of
                                                                           Subsidiaries
     PT Sukses Osean Khatulistiwa Line (SOKL)                              PT Sukses Osean Khatulistiwa Line (SOKL)

     Berdasarkan Akta Notaris Meissie Pholuan, S.H.,                       Based on Notarial Deed No. 20 of Meissie
     No. 20 tanggal 15 Desember 2010, PT Sukses                            Pholuan, S.H., dated December 15, 2010,
     Osean     Khatulistiwa    Line,   Entitas Anak,                       PT Sukses Osean Khatulistiwa Line, a Subsidiary,
     meningkatkan        modal       dasarnya    dari                      increased     the  authorized    capital    from
     Rp25.000.000.000 menjadi Rp200.000.000.000                            Rp25,000,000,000 to Rp200,000,000,000 and
     serta meningkatkan modal ditempatkan dan disetor                      increased the issued and paid capital from
     dari Rp20.000.000.000 menjadi Rp70.000.000.000.                       Rp20,000,000,000      to     Rp70,000,000,000.
     Peningkatan modal ditempatkan dan disetor                             The increase in issued and paid capital of
     sebesar Rp50.000.000.000 dilakukan dengan                             Rp50,000,000,000 was made through cash
     setoran tunai dari Perusahaan, sehingga                               payment     from  the    Company,      therefore,
     kepemilikan Perusahaan di SOKL menjadi sebesar                        the Company’s ownership in SOKL became
     71,43%. Perubahan Anggaran Dasar tersebut telah                       71.43%. The amendment to the Articles of
     disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak                                  Association was approved by the Minister of Law
     Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat                          and Human Rights of the Republic of Indonesia as
     Keputusan No. AHU-02617.AH.01.02 Tahun 2011                           stated in Decree No. AHU-02617.AH.01.02
     tanggal 18 Januari 2011.                                              Tahun 2011 dated January 18, 2011.

                                                            - 47 -

                                                            319
Page 344
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                        PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                     For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                  December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                              (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                       unless Otherwise Stated)

4.   Pendirian dan Akuisisi Entitas Anak (lanjutan)                4.    Establishments      and      Acquisitions       of
                                                                         Subsidiaries (continued)

     PT Sukses Osean Khatulistiwa Line (SOKL)                            PT Sukses Osean Khatulistiwa Line (SOKL)
     (lanjutan)                                                          (continued)

     Sehubungan dengan akuisisi SOKL pada tahun                          In relation to the acquisition of SOKL in 2010,
     2010, transaksi akuisisi ini dicatat sebagai                        the acquisition transactions were considered
     transaksi restrukturisasi entitas sepengendali.                     as restructuring transaction between entities
     Dengan demikian, sesuai dengan PSAK No. 338,                        under common control. In accordance with
     “Akuntansi Restrukturisasi Entitas Sepengendali”,                   PSAK No. 338, “Accounting for Restructuring
     akuisisi ini diperlakukan dengan metode penyatuan                   Transactions of Entities Under Common Control”,
     kepemilikan dan selisih antara harga perolehan                      the acquisition was thus treated under the pooling
     dengan porsi nilai aset bersih SOKL yang diperoleh                  of interest method and the difference between
     sebesar AS$21.615.527 dicatat sebagai bagian                        the cost and the portion of SOKL’s net asset value
     dari akun “Selisih Nilai Transaksi Restrukturisasi                  acquired amounting to USD21,615,527 was
     Entitas Sepengendali” dan disajikan sebagai                         recorded as part of “Difference in Value from
     bagian dari “Tambahan modal disetor” pada                           Restructuring Transactions of Entities Under
     laporan posisi keuangan konsolidasian.                              Common Control” account and presented as
                                                                         part of the “Additional paid-in capital” in
                                                                         the consolidated statements of financial position.

     Berdasarkan Akta Notaris Yulia, S.H., No. 93                        Based on Notarial Deed No. 93 of Yulia, S.H.,
     tanggal 18 Desember 2012, SOKL meningkatkan                         dated December 18, 2012 SOKL increased
     modal dasarnya dari Rp200.000.000.000 menjadi                       the authorized capital from Rp200,000,000,000 to
     Rp680.000.000.000 serta meningkatkan modal                          Rp680,000,000,000 and increased the issued and
     ditempatkan dan disetor dari Rp70.000.000.000                       paid    capital     from    Rp70,000,000,000    to
     menjadi      Rp170.000.000.000.     Peningkatan                     Rp170,000,000,000. The increase in issued and
     modal    ditempatkan    dan   disetor   sebesar                     paid capital of Rp100,000,000,000 was made
     Rp100.000.000.000 dilakukan dengan setoran                          through cash payment from the Company,
     tunai dari Perusahaan, sehingga kepemilikan                         therefore, the Company’s ownership in SOKL
     Perusahaan di SOKL menjadi sebesar 99,80%.                          became 99.80%. The amendment to the Articles
     Perubahan Anggaran Dasar tersebut telah disetujui                   of Association was approved by the Minister of
     oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                            Laws and Human Rights of the Republic
     Republik Indonesia dalam Surat Keputusan                            of Indonesia in its Decision Letter No. AHU-65365.
     No. AHU-65365.AH.01.02 Tahun 2012 tanggal                           AH.01.02 Tahun 2012 dated December 20, 2012.
     20 Desember 2012.

     Sehubungan dengan akuisisi SOKL pada tahun                          In relation to the acquisition of SOKL in 2012,
     2012, transaksi akuisisi ini dicatat sebagai                        the acquisition transactions were considered
     transaksi restrukturisasi entitas sepengendali.                     as restructuring transaction between entities
     Dengan demikian, sesuai dengan PSAK No. 338,                        under common control. In accordance with
     “Akuntansi Restrukturisasi Entitas Sepengendali”,                   PSAK No. 338, “Accounting for Restructuring
     akuisisi ini diperlakukan dengan metode penyatuan                   Transactions of Entities Under Common Control”,
     kepemilikan dan selisih antara harga perolehan                      the acquisition was thus treated under the pooling
     dengan porsi nilai aset bersih SOKL sebesar                         of interest method and the difference between
     AS$13.045.788 dicatat sebagai bagian dari akun                      the cost and the portion of SOKL’s net asset value
     “Selisih Nilai Transaksi Restrukturisasi Entitas                    acquired amounting to USD13,045,788 was
     Sepengendali” dan disajikan sebagai bagian dari                     recorded as part of “Difference in Value from
     “Tambahan modal disetor” pada laporan posisi                        Restructuring Transactions of Entities Under
     keuangan konsolidasian.                                             Common Control” account and presented as
                                                                         part of the “Additional paid-in capital” in
                                                                         the consolidated statements of financial position.




                                                          -320
                                                            48 -
Page 345
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                            PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                 Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                         For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                      December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                  (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                           unless Otherwise Stated)

4.   Pendirian dan Akuisisi Entitas Anak (lanjutan)                    4.   Establishments      and        Acquisitions       of
                                                                            Subsidiaries (continued)

     PT Armada Bumi Pratiwi Lines (ABPL)                                    PT Armada Bumi Pratiwi Lines (ABPL)

     Berdasarkan Akta Notaris Yulia, S.H., No. 104                          Based on Notarial Deed No. 104 of Yulia, S.H.,
     tanggal 19 Desember 2012, PT Armada Bumi                               dated December 19, 2012, PT Armada Bumi
     Pratiwi Lines, Entitas Anak, meningkatkan modal                        Pratiwi    Lines,    a    Subsidiary,  increased
     dasarnya      dari   Rp25.000.000.000     menjadi                      the authorized capital from Rp25,000,000,000 to
     Rp125.000.000.000 serta meningkatkan modal                             Rp125,000,000,000 and increased the issued and
     ditempatkan dan disetor dari Rp21.950.000.000                          paid    capital   from    Rp21,950,000,000     to
     menjadi       Rp31.950.000.000.       Peningkatan                      Rp31,950,000,000. The increase in issued and
     modal     ditempatkan    dan    disetor   sebesar
                                                                            paid capital of Rp10,000,000,000 was made
     Rp10.000.000.000 dilakukan dengan setoran tunai
     dari    Perusahaan,      sehingga      kepemilikan                     through cash payment from the Company
     Perusahaan di ABPL menjadi sebesar 99,91%.                             therefore, the Company’s ownership in ABPL
     Perubahan Anggaran Dasar tersebut telah disetujui                      became 99.91%. The amendment to the Articles of
     oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                               Association was approved by the Minister of Laws
     Republik Indonesia dalam Surat Keputusan                               and Human Rights of the Republic of Indonesia in
     No. AHU-65633.AH.01.02 Tahun 2012 tanggal                              its Decision Letter No. AHU-65633.AH.01.02
     21 Desember 2012.                                                      Tahun 2012 dated December 21, 2012.

     Sehubungan dengan akuisisi ABPL, transaksi                             In relation to the acquisition of ABPL,
     akuisisi ini dicatat sebagai transaksi restrukturisasi                 the acquisition transactions were considered
     entitas sepengendali. Dengan demikian, sesuai                          as restructuring transaction between entities
     dengan PSAK No. 338, “Akuntansi Restrukturisasi                        under common control. In accordance with
     Entitas Sepengendali”, akuisisi ini diperlakukan                       PSAK No. 338, “Accounting for Restructuring
     dengan metode penyatuan kepemilikan dan selisih                        Transactions of Entities Under Common Control”,
     antara harga perolehan dengan porsi nilai aset                         the acquisition was thus treated under the pooling
     bersih      ABPL      yang      diperoleh    sebesar                   of interest method and the difference between
     AS$20.067.784 dicatat sebagai bagian dari akun                         the cost and the portion of ABPL’s net asset value
     “Selisih Nilai Transaksi Restrukturisasi Entitas                       acquired amounting to USD20,067,784 was
     Sepengendali” dan disajikan sebagai bagian dari                        recorded as part of “Difference in Value from
     “Tambahan modal disetor” pada laporan posisi                           Restructuring Transactions of Entities Under
     keuangan konsolidasian.                                                Common Control” account and presented as part of
                                                                            the “Additional paid-in capital” in the consolidated
                                                                            statements of financial position.

     Berdasarkan Akta Notaris Jimmy Tanal, S.H.,                            Based on Notarial Deed No. 273 of Jimmy Tanal,
     M.Kn., No. 273 tanggal 19 Desember 2024,                               S.H., M.Kn., dated December 19, 2024,
     pemegang saham ABPL menyetujui penurunan                               ABPL’s shareholder approved a decrease to
     modal dasar ABPL dari Rp125.000.000.000                                the     authorized     capital  of   ABPL     from
     menjadi      Rp110.000.000.000    dan   modal                          Rp125,000,000,000 to Rp110,000,000,000 and
     ditempatkan     dan     disetor   ABPL     dari                        issued and paid-in capital of ABPL from
     Rp31.950.000.000 menjadi Rp27.650.000.000.                             Rp31,950,000,000          to    Rp27,650,000,000.
     Pengurangan modal ditempatkan dan disetor                              The decrease in issued and fully paid-in capital of
     sebesar Rp4.300.000.000 (ekuivalen AS$263.013)                         Rp4,300,000,000 (equivalent to USD263,013) is
     yang sepenuhnya diambil bagian oleh pemegang                           fully absorbed by the non-controlling shareholder.
     saham non-pengendali. Perubahan tersebut                               The changes was approved by the Minister of
     disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi                             Laws and Human Rights of the Republic of
     Manusia Republik Indonesia dalam Surat                                 Indonesia in its Letter No. AHU-0012511.AH.01.02.
     No. AHU-0012511.AH.01.02.TAHUN 2025 tanggal                            TAHUN 2025 dated February 23, 2025.
     23 Februari 2025.

     Setelah penurunan modal disetor tersebut,                              After the decrease of the paid-in capital,
     kepemilikan Perusahaan di ABPL berubah menjadi                         the Company’s ownership in ABPL became
     sebesar 99,93%. Transaksi ini juga menyebabkan                         99.93%. This transaction also resulted to
     selisih sebesar (AS$254.472) yang diakui sebagai                       difference amounting to (USD254,472) which was
     bagian     dari    “Transaksi   dengan     pihak                       recorded as part of “Transactions with non-
     nonpengendali” dalam laporan posisi keuangan                           controlling interest” in the consolidated statement
     konsolidasian.                                                         of financial position.




                                                              -321
                                                                49 -
Page 346
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                           PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                        For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                     December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                 (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                          unless Otherwise Stated)

4.   Pendirian dan Akuisisi Entitas Anak (lanjutan)                   4.   Establishments      and        Acquisitions       of
                                                                           Subsidiaries (continued)

     PT Inti Energi Line (IEL)                                             PT Inti Energi Line (IEL)

     Berdasarkan Akta Notaris Yulia, S.H., No. 92                          Based on Notarial Deed No. 92 of Yulia, S.H.,
     tanggal 18 Desember 2012, PT Inti Energi Line,                        dated December 18, 2012, PT Inti Energi Line, a
     Entitas Anak, meningkatkan modal dasarnya dari                        Subsidiary, increased its authorized capital from
     Rp15.000.000.000 menjadi Rp120.000.000.000                            Rp15,000,000,000 to Rp120,000,000,000 and
     serta meningkatkan modal ditempatkan dan disetor                      increased its issued and fully paid capital from
     dari Rp14.200.000.000 menjadi Rp32.200.000.000.                       Rp14,200,000,000        to     Rp32,200,000,000.
     Peningkatan modal ditempatkan dan disetor                             The increase in issued and fully paid capital of
     sebesar Rp18.000.000.000 dilakukan dengan                             Rp18,000,000,000 was made through cash
     setoran tunai dari Perusahaan, sehingga                               payment      from   the    Company,    therefore,
     kepemilikan Perusahaan di IEL menjadi sebesar                         the Company’s ownership in IEL increased to
     55,90% dan kepemilikan SOKL dan pemegang                              55.90% and SOKL’s ownership and other
     saham lainnya masing-masing turun menjadi                             shareholders becomes 40.99% and 3.11%,
     40,99% dan 3,11%. Perubahan Anggaran Dasar                            respectively. The Ammendment of the IEL’s Article
     tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan                       of Association has been accepted by the Minister
     Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam                            of Laws and Human Rights of the Republic of
     Surat Keputusan No. AHU-65356.AH.01.02 Tahun                          Indonesia in its Decision Letter No. AHU-
     2012 tanggal 20 Desember 2012.                                        65356.AH.01.02 Tahun 2012 dated December 20,
                                                                           2012.

     Berdasarkan Akta Notaris Yulia, S.H., No. 155                         Based on Notarial Deed No. 155 of Yulia, S.H.
     tanggal 26 Desember 2012, Perusahaan membeli                          dated December 26, 2012, the Company acquired
     penambahan 14.155 saham IEL atau 43,96% dari                          additional 14,155 of IEL shares or 43.96% of total
     jumlah seluruh saham IEL, yang dimiliki oleh                          IEL shares which were owned by PT Sukses
     PT Sukses Osean Khatulistiwa Line (Entitas Anak),                     Osean Khatulistiwa Line (Subsidiary), Barli Hasan,
     Barli Hasan, Johanes Utomo, Pieters Adyana                            Johanes Utomo, Pieters Adyana Utomo, Handara
     Utomo,     Handara    Adyana     Utomo,      dan                      Adyana Utomo, and Linawaty amounting
     Linawaty     dengan     harga    masing-masing                        to       Rp18,975,000,000,        Rp409,687,500,
     sebesar     Rp18.975.000.000,    Rp409.687.500,                       Rp409,687,500, Rp409,687,500, Rp71,875,000
     Rp409.687.500, Rp409.687.500, Rp71.875.000                            and Rp71,875,000, respectively. The Notification of
     dan Rp71.875.000. Pemberitahuan Perubahan                             the Amendment on IEL’s Data has been accepted
     Data IEL telah diterima dan dicatat di dalam                          and recorded in the database of Legal Entity
     database Sistem Administrasi Badan Hukum                              Administration System of the Ministry of Laws and
     Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia                               Human Rights of the Republic of Indonesia in its
     Republik Indonesia No. AHU-AH.01.10-45880                             Letter     No.     AHU-AH.01.10-45880        dated
     tanggal 27 Desember 2012.                                             December 27, 2012.

     Sehubungan dengan pelepasan saham IEL yang                            In relation to the disposal of IEL shares owned by
     dimiliki oleh SOKL dan pemegang saham lainnya,                        SOKL and other shareholders, the transactions
     transaksi     ini  dicatat     sebagai     transaksi                  were considered as restructuring transaction
     restrukturisasi entitas sepengendali. Dengan                          between entities under common control. In
     demikian, sesuai dengan PSAK No. 338,                                 accordance with PSAK No. 338, “Accounting for
     “Akuntansi Restrukturisasi Entitas Sepengendali”,                     Restructuring Transactions of Entities Under
     transaksi ini diperlakukan dengan metode                              Common Control”, the acquisition was treated
     penyatuan kepemilikan dan selisih keuntungan                          under the pooling of interest method and
     antara harga beli yang dibayarkan kepada pihak                        the difference between the purchase price paid and
     sepengendali dengan porsi nilai aset bersih IEL                       the portion of IEL’s net asset value on acquisition
     yang dilepaskan pada tanggal akuisisi sebesar                         date resulted to a difference amounting to
     AS$1.433.113 yang terdiri dari AS$1.388.410 atas                      USD1,433,113 which consists of USD1,388,410
     selisih transaksi dengan SOKL dan AS$44.703                           from SOKL and USD44,703 from other
     atas selisih transaksi dengan pemegang saham                          shareholders. Consequently, SOKL recorded
     lainnya. Transaksi ini juga menyebabkan SOKL                          the difference amounting to USD1,388,410.
     mencatat selisih antara nilai buku investasi dari IEL                 The net difference from these transactions
     dengan harga penjualan sebesar AS$1.388.410.                          amounting to USD44,703 was recorded as part of
     Selisih neto atas transaksi diatas sebesar                            “Difference     in    Value    from    Restructuring
     AS$44.703 dicatat sebagai bagian dari akun                            Transactions of Entities Under Common Control”
     “Selisih Nilai Transaksi Restrukturisasi Entitas                      account and presented as part of “Additional paid-
     Sepengendali” dan disajikan sebagai bagian dari                       in capital” in the consolidated statements of
     “Tambahan modal disetor” pada laporan posisi                          financial position.
     keuangan konsolidasian.




                                                             -322
                                                               50 -
Page 347
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                           PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                        For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                     December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                 (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                          unless Otherwise Stated)

4.   Pendirian dan Akuisisi Entitas Anak (lanjutan)                   4.   Establishments      and        Acquisitions        of
                                                                           Subsidiaries (continued)

     PT Inti Energi Line (IEL) (lanjutan)                                  PT Inti Energi Line (IEL) (continued)

     Berdasarkan Akta Notaris Doddy Natadihardja,                          Based on Notarial Deed No. 17 of Doddy
     S.H., M.Kn., No 17 tanggal 30 Juni 2014, IEL                          Natadihardja, S.H., M.Kn., dated June 30, 2014,
     meningkatkan        modal      dasarnya      dari                     IEL increased its authorized capital from
     Rp120.000.000.000 menjadi Rp248.000.000.000                           Rp120,000,000,000 to Rp248,000,000,000 and
     serta meningkatkan modal ditempatkan dan disetor                      increased its issued and fully paid capital from
     dari Rp32.200.000.000 menjadi Rp62.200.000.000.                       Rp32,200,000,000         to     Rp62,200,000,000.
     Perubahan Anggaran Dasar tersebut telah disetujui                     The amendment has been accepted by the Minister
     oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam                        of Laws and Human Rights in its letter
     Surat Keputusan No. AHU-04804.40.20.2014                              No. AHU-04804.40.20.2014 dated July 1, 2014.
     tanggal 1 Juli 2014. Peningkatan modal                                The increase in issued and fully paid capital of
     ditempatkan        dan      disetor      sebesar                      Rp30,000,000,000 was made through conversion
     Rp30.000.000.000 seluruhnya dilakukan dengan                          of IEL’s payable to the Company, therefore,
     konversi utang IEL kepada Perusahaan, sehingga                        the Company’s ownership in IEL increased to
     kepemilikan Perusahaan di IEL menjadi sebesar                         99.93% and other shareholders became 0.07%.
     99,93% dan kepemilikan pemegang saham lainnya                         This transaction also resulted to a difference
     turun menjadi 0,07%. Transaksi ini juga                               amounting to USD3,938 which was recognized as
     menyebabkan selisih sebesar AS$3.938 yang                             “Difference    in    Value   from      Restructuring
     diperlakukan sebagai “Selisih Nilai Transaksi                         Transactions of Entities Under Common Control”
     Restrukturisasi Entitas Sepengendali” dan dicatat                     and recorded as part of “Additional paid-in capital”
     sebagai bagian dari “Tambahan modal disetor”                          in the consolidated statements of financial position.
     dalam laporan posisi keuangan konsolidasian.

     PT Putra Utama Line (PUL)                                             PT Putra Utama Line (PUL)

     Berdasarkan Akta Notaris Yulia, S.H., No. 95                          Based on Notarial Deed No. 95 of Yulia, S.H.,
     tanggal 18 Desember 2012, PT Putra Utama Line,                        dated December 18, 2012, PT Putra Utama Line,
     Entitas Anak, meningkatkan modal dasarnya dari                        a Subsidiary, increased its authorized capital from
     Rp2.000.000.000 menjadi Rp64.000.000.000 serta                        Rp2,000,000,000 to Rp64,000,000,000 and
     meningkatkan modal ditempatkan dan disetor dari                       increased its issued and fully paid capital from
     Rp1.000.000.000    menjadi   Rp16.000.000.000.                        Rp1,000,000,000         to      Rp16,000,000,000.
     Perubahan Anggaran Dasar tersebut telah disetujui                     The amendment of the Article of Association was
     oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam                        approved by the Minister of Law and Human Rights
     Surat Keputusan No. AHU-65366.AH.01.02 Tahun                          in its letter No. AHU-65366.AH.01.02 Tahun 2012
     2012 tanggal 20 Desember 2012. Peningkatan                            dated December 20, 2012. The increase in issued
     modal    ditempatkan   dan    disetor   sebesar                       and fully paid capital of Rp15,000,000,000 was
     Rp15.000.000.000 dilakukan dengan setoran tunai                       made through cash payment from the Company,
     dari    Perusahaan,    sehingga      kepemilikan                      resulting to 99.93% ownership in PUL.
     Perusahaan di PUL menjadi sebesar 99,93%.

     Transaksi     ini    dicatat   sebagai     transaksi                  The transaction was considered as restructuring
     restrukturisasi entitas sepengendali. Dengan                          transaction between entities under common
     demikian, sesuai dengan PSAK No. 338,                                 control. In accordance with PSAK No. 338,
     “Akuntansi Restrukturisasi Entitas Sepengendali”,                     “Accounting for Restructuring Transactions of
     transaksi ini diperlakukan dengan metode                              Entities Under Common Control”, the transaction
     penyatuan kepemilikan dan selisih keuntungan                          was thus treated under the pooling of interest
     antara setoran modal yang dibayarkan dengan                           method and the difference between the capital paid
     porsi nilai asset bersih pada tanggal transaksi,                      with the portion of net asset value on transaction
     sebesar AS$8.028.080 dicatat sebagai bagian dari                      date, amounting to USD8,028,080 and recorded as
     akun “Selisih Nilai Transaksi Restrukturisasi Entitas                 part of “Difference in Value from Restructuring
     Sepengendali” dan disajikan sebagai bagian dari                       Transactions of Entities Under Common Control”
     “Tambahan modal disetor” pada laporan posisi                          account which was presented as part of “Additional
     keuangan konsolidasian.                                               paid-in capital” in the consolidated statements of
                                                                           financial position.




                                                             -323
                                                               51 -
Page 348
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                        PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                     For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                  December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                              (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                       unless Otherwise Stated)

4.   Pendirian dan Akuisisi Entitas Anak (lanjutan)                4.   Establishments      and         Acquisitions        of
                                                                        Subsidiaries (continued)

     PT Putra Utama Line (PUL) (lanjutan)                               PT Putra Utama Line (PUL) (continued)

     Berdasarkan Akta Notaris Doddy Natadihardja,                       Based on Notarial Deed No. 20 of Doddy
     S.H., M.Kn., No. 20 tanggal 30 Juni 2014, PUL                      Natadihardja, S.H., M.Kn., dated June 30, 2014,
     meningkatkan         modal    dasarnya       dari                  PUL increased its authorized capital from
     Rp64.000.000.000 menjadi Rp304.000.000.000                         Rp64,000,000,000       to      Rp304,000,000,000
     serta meningkatkan modal ditempatkan dan disetor                   and increased its issued and fully paid capital
     dari Rp16.000.000.000 menjadi Rp76.000.000.000.                    from Rp16,000,000,000 to Rp76,000,000,000.
     Perubahan Anggaran Dasar tersebut telah disetujui                  The amendment of the Articles of Association was
     oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam                     approved by the Minister of Law and Human Rights
     Surat Keputusan No. AHU-04801.40.20.2014                           in its letter No. AHU-04801.40.20.2014 dated
     tanggal 1 Juli 2014.                                               July 1, 2014.

     Peningkatan modal ditempatkan dan disetor                          The increase in issued and fully paid capital of
     sebesar Rp60.000.000.000 seluruhnya dilakukan                      Rp60,000,000,000 was made through conversion
     dengan konversi utang PUL kepada Perusahaan,                       of PUL’s payable to the Company, therefore,
     sehingga kepemilikan Perusahaan di PUL menjadi                     the Company’s ownership in PUL increased to
     sebesar 99,9867% dan kepemilikan pemegang                          99.9867% and other shareholders became
     saham lainnya turun menjadi 0,0133%. Transaksi                     0.0133%. This transaction also resulted to a
     ini juga menyebabkan selisih sebesar AS$5.621                      difference amounting to USD5,621 which was
     yang diperlakukan sebagai “Selisih Nilai Transaksi                 recognized as “Difference in Value from
     Restrukturisasi Entitas Sepengendali” dan dicatat                  Restructuring Transactions of Entities Under
     sebagai bagian dari “Tambahan modal disetor”                       Common Control” and recorded as part of
     dalam laporan posisi keuangan konsolidasian.                       “Additional paid-in capital” in the consolidated
                                                                        statements of financial position.

     Berdasarkan Akta Notaris Lanawaty Darmadi, S.H.,                   Based on Notarial Deed No. 11 of Lanawaty
     M.M., M.Kn., No. 11 tanggal 18 Mei 2022,                           Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., dated May 18, 2022,
     Perusahaan mengakuisisi saham PUL yang dimiliki                    the Company acquired PUL’ shares from Handara
     oleh Handara Adyana Utomo, pemegang saham                          Adyana Utomo, non-controlling shareholders of
     nonpengendali sebanyak 50 saham dengan nilai                       PUL with 50 shares and transaction amount of
     transaksi sebesar Rp50.000.000 (ekuivalen                          Rp50,000,000 (equivalent to USD3,433) which
     AS$3.433) sehingga menyebabkan terjadinya                          resulted in change in the proportion of
     perubahan proporsi kepemilikan Perusahaan dan                      the Company’s ownership and non-controlling
     kepentingan nonpengendali. Setelah transaksi                       interests. After the acquisition transactions,
     akuisisi tersebut, kepemilikan Perusahaan di PUL                   the Company’s ownership in PUL increased to
     meningkat menjadi 99,9873%. Transaksi ini                          99.9873%. This transaction was considered as an
     dianggap sebagai transaksi ekuitas dengan                          equity transaction with the non-controlling interests.
     kepentingan nonpengendali. Selisih antara jumlah                   The difference between the carrying amount of
     tercatat kepentingan nonpengendali yang dijual                     non-controlling interests sold and the acquisition
     dengan nilai akuisisi oleh Perusahaan sebesar                      price by the Company amounting to (USD3,204)
     (AS$3.204) dicatat sebagai bagian dari “Transaksi                  was recorded as part of “Transactions with non-
     dengan pihak nonpengendali” pada laporan posisi                    controlling interest” in the consolidated statements
     keuangan konsolidasian.                                            of financial position.

     PT Armada Maritime Offshore (AMO)                                  PT Armada Maritime Offshore (AMO)

     Berdasarkan Akta Notaris Yulia, S.H., No. 115                      Based on Notarial Deed No. 115 of Yulia, S.H.,
     tanggal 20 Desember 2012, Perusahaan membeli                       dated December 20, 2012, the Company acquired
     49.900 saham AMO atau 99,80% dari jumlah                           49,900 of AMO shares or 99.80% of total AMO
     seluruh saham AMO, yang dimiliki oleh Barli                        shares which were owned by Barli Hasan, Handara
     Hasan, Handara Adyana Utomo, Pieters Adyana                        Adyana Utomo, Pieters Adyana Utomo and
     Utomo, dan Johanes Utomo dengan harga masing-                      Johanes Utomo each amounted to Rp124,750,000.
     masing sebesar Rp124.750.000. Pemberitahuan                        The Notification of the amendment of AMO’s Data
     Perubahan Data AMO telah diterima dan dicatat di                   has been accepted and recorded in the Legal
     dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum                     Entity Administration System database of
     Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia                            the Ministry of Law and Human Rights Republic of
     Republik Indonesia No. AHU-AH.01.10-45498                          Indonesia in its letter No. AHU-AH.01.10-45498
     tanggal 21 Desember 2012.                                          dated December 21, 2012.




                                                          -324
                                                            52 -
Page 349
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                         PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                      For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                   December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                               (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                        unless Otherwise Stated)

4.   Pendirian dan Akuisisi Entitas Anak (lanjutan)                 4.   Establishments      and        Acquisitions       of
                                                                         Subsidiaries (continued)

     PT Armada Maritime Offshore (AMO) (lanjutan)                        PT    Armada      Maritime     Offshore       (AMO)
                                                                         (continued)

     Transaksi akuisisi ini dicatat sebagai transaksi                    The acquisition transaction was considered
     restrukturisasi entitas sepengendali. Dengan                        as restructuring transaction between entities
     demikian, sesuai dengan PSAK No. 338,                               under common control. In accordance with
     “Akuntansi Restrukturisasi Entitas Sepengendali”,                   PSAK No. 338, “Accounting for Restructuring
     akuisisi ini diperlakukan dengan metode penyatuan                   Transactions of Entities Under Common Control”,
     kepemilikan dan selisih keuntungan antara harga                     the acquisition was treated under the pooling of
     beli dengan porsi nilai aset bersih AMO pada                        interest method and the difference between
     tanggal akuisisi sebesar AS$543.240 dicatat                         the purchase price and the portion of AMO’s net
     sebagai bagian dari akun “Selisih Nilai Transaksi                   asset value on acquisition date resulted to a gain
     Restrukturisasi Entitas Sepengendali” dan disajikan                 amounting to USD543,240 was recorded as part of
     sebagai bagian dari “Tambahan modal disetor”                        “Difference     in   Value   from     Restructuring
     pada laporan posisi keuangan konsolidasian.                         Transactions of Entities Under Common Control”
                                                                         account which was presented as part of “Additional
                                                                         paid-in capital” in the consolidated statements of
                                                                         financial position.

     Berdasarkan Akta Notaris Doddy Natadihardja,                        Based on Notarial Deed No. 18 of Doddy
     S.H., M.Kn., No 18 tanggal 30 Juni 2014, AMO                        Natadihardja, S.H., M.Kn., dated June 30, 2014,
     meningkatkan       modal       dasarnya       dari                  AMO increased its authorized capital from
     Rp1.000.000.000 menjadi Rp26.000.000.000 serta                      Rp1,000,000,000 to Rp26,000,000,000 and
     meningkatkan modal ditempatkan dan disetor dari                     increased its issued and fully paid capital from
     Rp500.000.000      menjadi       Rp6.500.000.000.                   Rp500,000,000           to        Rp6,500,000,000.
     Perubahan Anggaran Dasar tersebut telah disetujui                   The amendment of the Articles of Association was
     oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam                      approved by the Minister of Law and Human Rights
     Surat Keputusan No. AHU-04803.40.20.2014                            in its decision letter No. AHU-04803.40.20.2014
     tanggal 01 Juli 2014. Peningkatan modal                             dated July 1, 2014. The increase in issued and fully
     ditempatkan dan disetor sebesar Rp6.000.000.000                     paid capital of Rp6,000,000,000 was made through
     seluruhnya dilakukan dengan konversi utang AMO                      conversion of AMO’s payable to the Company,
     kepada Perusahaan, sehingga kepemilikan                             therefore, the Company’s ownership in AMO
     Perusahaan di AMO menjadi sebesar 99,9846%                          increased to 99.9846% and other shareholders
     dan kepemilikan pemegang saham lainnya turun                        became 0.0154%. This transaction also resulted to
     menjadi 0,0154%. Transaksi ini juga menyebabkan                     a difference amounting to USD14,838 which was
     selisih sebesar AS$14.838 yang diperlakukan                         recognized as “Difference in Value from
     sebagai “Selisih Nilai Transaksi Restrukturisasi                    Restructuring Transactions of Entities Under
     Entitas Sepengendali” dan dicatat sebagai bagian                    Common Control” and recorded as part of
     dari “Tambahan modal disetor” dalam laporan                         “Additional paid-in capital” in the consolidated
     posisi keuangan konsolidasian.                                      statements of financial position.

     Berdasarkan Akta Notaris Lanawaty Darmadi, S.H.,                    Based on Notarial Deed No. 7 of Lanawaty
     M.M., M.Kn., No. 7 tanggal 18 Mei 2022,                             Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., dated May 18, 2022,
     Perusahaan mengakuisisi saham AMO yang                              the Company acquired AMO’ shares from Handara
     dimiliki oleh Handara Adyana Utomo, pemegang                        Adyana Utomo, non-controlling shareholders of
     saham nonpengendali sebanyak 25 saham dengan                        AMO with 25 shares and transaction amount of
     nilai transaksi sebesar Rp250.000 (ekuivalen                        Rp250,000 (equivalent to USD17) which resulted in
     AS$17)      sehingga    menyebabkan     terjadinya                  change in the proportion of the Company’s
     perubahan proporsi kepemilikan Perusahaan dan                       ownership and non-controlling interests. After
     kepentingan nonpengendali. Setelah transaksi                        the acquisition transactions, the Company’s
     akuisisi tersebut, kepemilikan Perusahaan di AMO                    ownership in AMO increased to 99.9885%. This
     meningkat menjadi 99,9885%. Transaksi ini                           transaction was considered as an equity
     dianggap sebagai transaksi ekuitas dengan                           transaction with the non-controlling interests.
     kepentingan nonpengendali. Selisih antara jumlah                    The difference between the carrying amount of
     tercatat kepentingan nonpengendali yang dijual                      non-controlling interests sold and the acquisition
     dengan nilai akuisisi oleh Perusahaan sebesar                       price by the Company amounting to USD1,508 was
     AS$1.508 dicatat sebagai bagian dari “Transaksi                     recorded as part of “Transactions with non-
     dengan pihak nonpengendali” pada laporan posisi                     controlling interest” in the consolidated statements
     keuangan konsolidasian.                                             of financial position.




                                                           -325
                                                             53 -
Page 350
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                        PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                     For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                  December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                              (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                       unless Otherwise Stated)

4.   Pendirian dan Akuisisi Entitas Anak (lanjutan)                4.   Establishments      and        Acquisitions       of
                                                                        Subsidiaries (continued)

     PT Sukses Maritime Line (SML)                                      PT Sukses Maritime Line (SML)

     PT Sukses Maritime Line (SML) didirikan di Jakarta                 PT Sukses Maritime Line (SML) was established in
     berdasarkan Akta Notaris Irma Bonita, S.H., No. 45                 Jakarta based on the Notarial Deed No. 45 of Irma
     tanggal 21 Januari 2011. Akta Pendirian ini telah                  Bonita, S.H., dated January 21, 2011. The Deed of
     mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan                         Establishment was approved by the Minister of
     Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan                        Laws and Human Rights of the Republic of
     Surat Keputusan No. AHU-10221.AH.01.01.                            Indonesia in its Decision Letter No. AHU-10221.
     Tahun 2011 tanggal 28 Februari 2011 dan telah                      AH.01.01.Tahun 2011, dated February 28, 2011
     diumumkan dalam Tambahan No. 30988 dari                            and was published in the Supplement No. 30988 of
     Lembaran Berita Negara No. 62 tanggal 3 Agustus                    the State Gazette No. 62 dated August 3, 2012.
     2012.

     Berdasarkan Akta Notaris Yulia, S.H., No. 153                      Based on Notarial Deed No. 153 of Yulia, S.H.,
     tanggal 16 Mei 2013, SML mengubah nilai nominal                    dated May 16, 2013, SML changed nominal value
     saham dari Rp1.000.000 per lembar saham                            per share from Rp1,000,000 per share to
     menjadi      Rp10.000     per    lembar   saham.                   Rp10,000 per share. The Notification of the
     Pemberitahuan Perubahan Data SML telah                             amendment on SML’s Data has been accepted
     diterima dan dicatat di dalam database Sistem                      and recorded in the Legal Entity Administration
     Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum                         System database of the Ministry of Law and
     dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia                           Human Rights Republic of Indonesia No. AHU-
     No. AHU-AH.01.10-23618 tanggal 13 Juni 2013.                       AH.01.10-23618       dated    June    13,    2013.
     Perusahaan membeli 49.900 saham SML yang                           The Company acquired 49,900 of SML shares
     dimiliki oleh Barli Hasan, Pieters Adyana Utomo,                   which were owned by Barli Hasan, Pieters Adyana
     Johanes Utomo dan Handara Adyana Utomo                             Utomo,      Johanes     Utomo     and     Handara
     dengan       harga     masing-masing     sebesar                   Adyana Utomo amounting to Rp149,750,000,
     Rp149.750.000, Rp149.750.000, Rp149.750.000,                       Rp149,750,000,          Rp149,750,000,         and
     dan Rp49.750.000 (total ekuivalen AS$51.279).                      Rp49,750,000, respectively (equivalent to a total of
     Transaksi akuisisi ini dicatat sebagai transaksi                   USD51,279). The acquisition transaction was
     restrukturisasi entitas sepengendali. Dengan                       considered as restructuring transaction between
     demikian, sesuai dengan PSAK No. 338,                              entities under common control. In accordance with
     “Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali”, akuisisi                  PSAK No. 338, “Business Combinations of Entities
     ini diperlakukan dengan metode penyatuan                           Under Common Control”, the acquisition was thus
     kepemilikan dan selisih keuntungan antara harga                    treated under the pooling of interest method and
     beli dengan porsi nilai aset bersih SML yang                       the difference between the purchase price and
     diperoleh sebesar AS$346 dicatat sebagai bagian                    the portion of SML’s net asset value acquired
     dari akun “Tambahan modal disetor” pada laporan                    resulted to a gain amounting to USD346 which was
     posisi keuangan konsolidasian.                                     recorded as part of “Additional paid-in capital”
                                                                        account in the consolidated statements of financial
                                                                        position.

     Berdasarkan Akta Notaris Doddy Natadihardja,                       Based on Notarial Deed No. 21 of Doddy
     S.H., M.Kn., No 21 tanggal 30 Juni 2014, SML                       Natadihardja, S.H., M.Kn., dated June 30, 2014,
     meningkatkan        modal      dasarnya       dari                 SML increased its authorized capital from
     Rp1.000.000.000 menjadi Rp98.000.000.000 serta                     Rp1,000,000,000 to Rp98,000,000,000 and
     meningkatkan modal ditempatkan dan disetor dari                    increased its issued and fully paid capital from
     Rp500.000.000       menjadi    Rp24.500.000.000.                   Rp500,000,000           to        Rp24,500,000,000.
     Perubahan Anggaran Dasar tersebut telah disetujui                  The Amendment of the Articles of Association was
     oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam                     approved by the Ministry of Laws and Human
     Surat Keputusan No. AHU-04799.40.20.2014                           Rights in its Decision Letter No. AHU-
     tanggal 01 Juli 2014. Peningkatan modal                            04799.40.20.2014 dated July 1, 2014. The
     ditempatkan        dan      disetor      sebesar                   increase in issued and fully paid capital of
     Rp24.000.000.000 seluruhnya dilakukan dengan                       Rp24,000,000,000 was made through conversion
     konversi utang SML kepada Perusahaan, sehingga                     of SML’s payable to the Company, therefore,
     kepemilikan Perusahaan di SML menjadi sebesar                      the Company’s ownership in SML increased to
     99,9959% dan kepemilikan pemegang saham                            99.9959% and other shareholders became
     lainnya turun menjadi 0,0041%. Transaksi ini juga                  0.0041%. This transaction also resulted to a
     menyebabkan selisih sebesar AS$4.128 yang                          difference amounting to USD4,128 which was
     diperlakukan sebagai “Selisih Nilai Transaksi                      recognized as “Difference in Value from
     Restrukturisasi Entitas Sepengendali” dan dicatat                  Restructuring Transactions of Entities Under
     sebagai bagian dari “Tambahan modal disetor”                       Common Control” and recorded as part of
     dalam laporan posisi keuangan konsolidasian.                       “Additional paid-in capital” in the consolidated
                                                                        statements of financial position.

                                                          - 54 -
                                                           326
Page 351
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                           PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                        For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                     December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                 (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                          unless Otherwise Stated)

4.   Pendirian dan Akuisisi Entitas Anak (lanjutan)                   4.   Establishments      and        Acquisitions       of
                                                                           Subsidiaries (continued)

     PT Sukses Maritime Line (SML) (lanjutan)                              PT Sukses Maritime Line (SML) (continued)

     Berdasarkan Akta Notaris Lanawaty Darmadi, S.H.,                      Based on Notarial Deed No. 10 of Lanawaty
     M.M., M.Kn., No. 10 tanggal 18 Mei 2022,                              Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., dated May 18, 2022,
     Perusahaan mengakuisisi saham SML yang dimiliki                       the Company acquired SML’ shares from Handara
     oleh Handara Adyana Utomo, pemegang saham                             Adyana Utomo, non-controlling shareholders of
     nonpengendali sebanyak 25 saham dengan nilai                          SML with 25 shares and transaction amount of
     transaksi sebesar Rp250.000 (ekuivalen AS$17)                         Rp250,000 (equivalent to USD17) which resulted in
     sehingga menyebabkan terjadinya perubahan                             change in the proportion of the Company’s
     proporsi kepemilikan Perusahaan dan kepentingan                       ownership and non-controlling interests. After
     nonpengendali. Setelah transaksi akuisisi tersebut,                   the acquisition transactions, the Company’s
     kepemilikan Perusahaan di SML meningkat                               ownership in SML increased to 99.9969%. This
     menjadi 99,9969%. Transaksi ini dianggap sebagai                      transaction was considered as an equity
     transaksi      ekuitas   dengan       kepentingan                     transaction with the non-controlling interests.
     nonpengendali. Selisih antara jumlah tercatat                         The difference between the carrying amount of
     kepentingan nonpengendali yang dijual dengan                          non-controlling interests sold and the acquisition
     nilai akuisisi oleh Perusahaan sebesar AS$328                         price by the Company amounting to USD328 was
     dicatat sebagai bagian dari “Transaksi dengan                         recorded as part of “Transactions with non-
     pihak nonpengendali” pada laporan posisi                              controlling interest” in the consolidated statements
     keuangan konsolidasian.                                               of financial position.

     PT Selaras Pratama Utama (SPU)                                        PT Selaras Pratama Utama (SPU)

     Berdasarkan Akta Notaris Doddy Natadihardja,                          Based on the Notarial Deed No. 6 of Doddy
     S.H., M.Kn., No. 6 tanggal 9 Oktober 2014,                            Natadihardja, S.H., M.Kn., dated October 9, 2014,
     Perusahaan, Pieters Adyana Utomo dan Barli                            the Company, Pieters Adyana Utomo and Barli
     Hasan mendirikan SPU. Akta Pendirian ini telah                        Hasan established SPU. The Deed of
     mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan                            Establishment was approved by the Minister of
     Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan                           Laws and Human Rights of the Republic of
     Surat Keputusan No. AHU-29622.40.10.2014                              Indonesia in its Decision Letter No. AHU-
     tanggal 15 Oktober 2014.                                              29622.40.10.2014, dated October 15, 2014.

     Kepemilikan Perusahaan pada SPU adalah                                The Company’s ownership in SPU amounted to
     sebesar AS$123.152 atau senilai 99,93% dari total                     USD123,152 or equivalent to 99.93% from total
     modal yang disetor penuh.                                             fully paid shares.

     PT Symbio Lintas Energi (SLE)                                         PT Symbio Lintas Energi (SLE)

     Berdasarkan      Akta   Pernyataan     Keputusan                      Based on Shareholders Decision notarized by
     Pemegang Saham Notaris Jose Dima Satria, S.H.,                        Notarial Deed No. 40 of Jose Dima Satria, S.H.,
     M.Kn., No. 40 tanggal 29 Oktober 2015, PT Sukses                      M.Kn., dated October 29, 2015, PT Sukses
     Maritime Line (SML) membeli sebagian saham SLE                        Maritime Line (SML) acquired 9,350 SLE shares
     yang dimiliki oleh Tuan Teja Kusuma dan Tuan                          owned by Mr. Teja Kusuma and Mr. Erwin
     Erwin Sudarsono (Alm.), sejumlah 9.350 saham                          Sudarsono (Alm.), with a purchase price equal to
     dengan harga beli yang sama dengan nilai nominal                      the par of value shares amounting to
     saham, sebesar Rp9.350.000.000 (setara dengan                         Rp9,350,000,000 (equivalent to USD689,426).
     AS$689.426). Kepemilikan SML di SLE sebesar                           SML’s ownership in SLE is 85%.
     85%.

     Akuisisi SLE ini dicatat dengan menggunakan                           The acquisition of SLE is accounted using
     metode akuisisi, dimana harga perolehan                               the acquisition method, whereby costs are
     dialokasikan ke nilai wajar aset teridentifikasi yang                 allocated to the fair value of identifiable assets
     diperoleh dari liabilitas yang diambil alih.                          acquired and liabilities assumed.




                                                             - 55 -
                                                              327
Page 352
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                        PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                     For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                  December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                              (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                       unless Otherwise Stated)

4.   Pendirian dan Akuisisi Entitas Anak (lanjutan)                4.   Establishments      and        Acquisitions        of
                                                                        Subsidiaries (continued)

     PT Symbio Lintas Energi (SLE) (lanjutan)                           PT Symbio Lintas Energi (SLE) (continued)

     Berdasarkan Akta Notaris Herdardjo, S.H., No. 01                   Based on Notarial Deed No. 01 of Herdardjo, S.H.,
     tanggal 1 Februari 2016, SLE meningkatkan modal                    dated February 1, 2016, SLE increased its
     dasarnya     dari   Rp11.000.000.000       menjadi                 authorized capital from Rp11,000,000,000 to
     Rp50.000.000.000 serta meningkatkan modal                          Rp50,000,000,000 and increased its issued and
     ditempatkan dan disetor dari Rp11.000.000.000                      fully paid capital from Rp11,000,000,000 to
     menjadi Rp12.500.000.000. Perubahan Anggaran                       Rp12,500,000,000. The Amendment of the Articles
     Dasar tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum                  of Association was approved by the Minister of
     dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Keputusan                        Laws and Human Rights in its Decision Letter
     No. AHU-0002271.AH.01.02.Tahun 2016 tanggal                        No. AHU-0002271.AH.01.02.Tahun 2016 dated
     04 Februari 2016. Peningkatan modal ditempatkan                    February 4, 2016. The increase in issued and fully
     dan disetor sebesar Rp1.275.000.000 (setara                        paid capital of Rp1,275,000,000 (equivalent to
     dengan AS$91.839) dilakukan oleh SML.                              USD91,839) was made by SML. SML’s ownership
     Kepemilikan SML di SLE tidak mengalami                             in SLE remained at 85%.
     perubahan yaitu sebesar 85%.

     PT Lintas Samudra Maritim (LSM)                                    PT Lintas Samudra Maritim (LSM)

     Berdasarkan Akta Notaris Henny, S.H., M.Kn.,                       Based on the Notarial Deed No. 1 of Henny, S.H.,
     No. 1 tanggal 8 April 2016, Perusahaan, Barli                      M.Kn., dated April 8, 2016, the Company, Barli
     Hasan, Pieters Adyana Utomo dan Johanes Utomo                      Hasan, Pieters Adyana Utomo and Johanes Utomo
     mendirikan LSM. Akta Pendirian ini telah mendapat                  established LSM. The Deed of Establishment was
     pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi                        approved by the Minister of Laws and Human
     Manusia Republik Indonesia dengan Surat                            Rights of the Republic of Indonesia in its Decision
     Keputusan No. AHU-0018474.AH.01.01.Tahun                           Letter No. AHU-0018474.AH.01.01.Tahun 2016,
     2016 tanggal 11 April 2016.                                        dated April 11, 2016.

     Kepemilikan Perusahaan pada LSM adalah                             The Company’s ownership in LSM amounted to
     sebesar AS$943.811 atau senilai 99,98% dari total                  USD943,811 or equivalent to 99.98% from total
     modal yang disetor penuh.                                          fully paid shares.

     Success International Marine Pte. Ltd. (SIM) dan                   Success International Marine Pte. Ltd. (SIM) and
     Entitas Anak                                                       Subsidiaries

     Pada tanggal 1 Juni 2012, Perusahaan dan                           On June 1, 2012, the Company and Johanes
     Johanes Utomo, pihak berelasi, mendirikan                          Utomo, a related party, established Success
     Success International Marine Pte. Ltd. (SIM),                      International Marine Pte. Ltd. (SIM), a
     sebuah kantor perwakilan pelayaran asing yang                      representative office of foreign shipping lines which
     berkedudukan di negara Singapura. Kepemilikan                      was incorporated in country of Singapore.
     Perusahaan pada SIM adalah sebesar 99,99%                          The Company’s ownership at SIM is 99.99% or
     atau senilai AS$500.000 dari total modal yang                      amounting to USD500,000 from the total paid in
     disetor penuh.                                                     capital.

     Pada tanggal 17 Mei 2016, SIM mendirikan                           On May 17, 2016, SIM established Success
     Success Marine Offshore Pte. Ltd. (SMO), yang                      Marine Offshore Pte. Ltd. (SMO), which was
     berkedudukan di negara Singapura. Kepemilikan                      incorporated in Singapore. SIM’s ownership in
     SIM pada SMO adalah sebesar AS$10.000 atau                         SMO amounted to USD10,000 or equivalent to
     senilai 100,00% dari total modal yang disetor                      100.00% from total fully paid shares.
     penuh.

     Pada tanggal 8 Januari 2024, Success Marine                        On January 8, 2024, Success Marine Offshore Pte.
     Offshore Pte. Ltd., telah mendapatkan pernyataan                   Ltd., have received the statements of struck off
     efektif penutupan kegiatan bisnis dari otoritas                    from Singapore authorities.
     Singapura.




                                                          -328
                                                            56 -
Page 353
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                        PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                     For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                  December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                              (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                       unless Otherwise Stated)

4.   Pendirian dan Akuisisi Entitas Anak (lanjutan)                4.   Establishments      and      Acquisitions       of
                                                                        Subsidiaries (continued)

     PT Multi Ocean Shipyard (MOS)                                      PT Multi Ocean Shipyard (MOS)

     Berdasarkan Akta Notaris Yulia, S.H., No. 94                       Based on Notarial Deed No. 94 of Yulia, S.H.,
     tanggal 18 Desember 2012, PT Multi Ocean                           dated December 18, 2012, PT Multi Ocean
     Shipyard, Entitas Anak, meningkatkan modal                         Shipyard, a Subsidiary, increased its authorized
     dasarnya      dari   Rp20.000.000.000     menjadi                  capital      from       Rp20,000,000,000       to
     Rp200.000.000.000 serta meningkatkan modal                         Rp200,000,000,000 and increased its issued and
     ditempatkan dan disetor dari Rp10.000.000.000                      fully paid capital from Rp10,000,000,000 to
     menjadi       Rp50.000.000.000.       Peningkatan                  Rp50,000,000,000. The increase in issued and
     modal     ditempatkan    dan    disetor   sebesar                  fully paid capital of Rp40,000,000,000 was made
     Rp40.000.000.000 dilakukan dengan setoran tunai                    through cash payment from the Company.
     dari Perusahaan. Perubahan Anggaran Dasar                          The Amendment of the Articles of Association was
     tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan                    approved by the Minister of Law and Human
     Hak Asasi Manusia dalam Surat Keputusan                            Rights in its Decision Letter No. AHU-
     No. AHU-65357.AH.01.02. Tahun 2012 tanggal                         65357.AH.01.02. Tahun 2012 dated December 20,
     20 Desember 2012.                                                  2012.

     Perusahaan juga membeli 9.970 saham MOS yang                       The Company also acquired 9,970 of MOS shares
     dimiliki oleh Go Darmadi, Hartono Utomo, Paulus                    which were owned by Go Darmadi, Hartono
     Utomo dan Agus Utomo dengan harga                                  Utomo, Paulus Utomo and Agus Utomo which
     masing-masing       sebesar     Rp2.990.000.000,                   amounted to Rp2,990,000,000, Rp2,990,000,000,
     Rp2.990.000.000,       Rp2.990.000.000,      dan                   Rp2,990,000,000,    and       Rp1,000,000,000,
     Rp1.000.000.000.                                                   respectively.

     Transaksi akuisisi ini dicatat sebagai transaksi                   The acquisition transaction was considered
     restrukturisasi entitas sepengendali. Dengan                       as restructuring transaction between entities
     demikian, sesuai dengan PSAK No. 338,                              under common control. In accordance with
     “Akuntansi Restrukturisasi Entitas Sepengendali”,                  PSAK No. 338, “Accounting for Restructuring
     akuisisi ini diperlakukan dengan metode penyatuan                  Transactions of Entities Under Common Control”,
     kepemilikan dan selisih antara harga beli dengan                   the acquisition was treated under the pooling of
     porsi nilai aset bersih MOS yang diperoleh sebesar                 interest method and the difference between
     AS$1.765.088 dicatat sebagai bagian dari akun                      the purchase price and the portion of MOS’s net
     “Selisih Nilai Transaksi Restrukturisasi Entitas                   asset value acquired resulted to a difference
     Sepengendali” dan disajikan sebagai bagian dari                    amounting to USD1,765,088 and recorded as part
     “Tambahan modal disetor” pada laporan posisi                       of “Difference in Value from Restructuring
     keuangan konsolidasian.                                            Transactions of Entities Under Common Control”
                                                                        account which was presented as part of “Additional
                                                                        paid-in capital” in the consolidated statements of
                                                                        financial position.

     Berdasarkan Akta Notaris Yulia, S.H., No. 223                      Based on Notarial Deed No. 223 of Yulia, S.H.,
     tanggal 26 Juni 2013, MOS meningkatkan modal                       dated June 26, 2013, MOS increased its
     dasarnya       dari  Rp200.000.000.000 menjadi                     authorized capital from Rp200,000,000,000 to
     Rp1.200.000.000.000 serta meningkatkan modal                       Rp1,200,000,000,000 and increased its issued and
     ditempatkan dan disetor dari Rp50.000.000.000                      fully paid capital from Rp50,000,000,000 to
     menjadi        Rp300.000.000.000.     Peningkatan                  Rp300,000,000,000. The increase in issued and
     modal      ditempatkan    dan   disetor   sebesar                  fully paid capital of Rp250,000,000,000 was made
     Rp250.000.000.000 dilakukan dengan setoran                         through cash payment from the Company.
     tunai dari Perusahaan. Perubahan Anggaran Dasar                    The amendment to the Articles of Association was
     tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan                    approved by the Minister of Law and Human Rights
     Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam                         of the Republic of Indonesia as stated in Decision
     Surat Keputusan No. AHU-35099.AH.01.02 Tahun                       Letter No. AHU-35099.AH.01.02 Tahun 2013 dated
     2013 tanggal 28 Juni 2013.                                         June 28, 2013.




                                                          -329
                                                            57 -
Page 354
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                         PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                      For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                   December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                               (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                        unless Otherwise Stated)

4.   Pendirian dan Akuisisi Entitas Anak (lanjutan)                 4.   Establishments      and       Acquisitions       of
                                                                         Subsidiaries (continued)

     PT Multi Ocean Shipyard (MOS) (lanjutan)                            PT Multi Ocean Shipyard (MOS) (continued)

     Transaksi     ini   dicatat   sebagai    transaksi                  The transaction was considered as restructuring
     restrukturisasi entitas sepengendali. Dengan                        transaction between entities under common
     demikian, sesuai dengan PSAK No. 338,                               control. In accordance with PSAK No. 338,
     “Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali”, transaksi                  “Business Combinations of Entities Under Common
     ini diperlakukan dengan metode penyatuan                            Control”, the transaction was thus treated
     kepemilikan dan selisih keuntungan antara setoran                   under the pooling of interest method and
     modal yang dibayarkan dengan porsi nilai asset                      the difference between the capital paid with
     bersih pada tanggal transaksi, sebesar AS$1.692                     the portion of net asset value on transaction date,
     dicatat sebagai bagian dari akun “Tambahan modal                    resulted to a gain amounting to USD1,692 and was
     disetor”    pada    laporan    posisi   keuangan                    recorded as part of “Additional paid-in capital”
     konsolidasian.                                                      account in the consolidated statements of financial
                                                                         position.

     Berdasarkan       Akta       Notaris       Doddy                    Based on Notarial Deed No. 19 of Doddy
     Natadihardja, S.H., M.Kn., No. 19 tanggal                           Natadihardja, S.H., M.Kn., dated June 30, 2014,
     30 Juni 2014, MOS meningkatkan modal                                MOS increased its authorized capital from
     dasarnya dari Rp1.200.000.000.000 menjadi                           Rp1,200,000,000,000 to Rp1,680,000,000,000 and
     Rp1.680.000.000.000 serta meningkatkan modal                        increased its issued and fully paid capital from
     ditempatkan dan disetor dari Rp300.000.000.000                      Rp300,000,000,000        to     Rp420,000,000,000.
     menjadi      Rp420.000.000.000.       Peningkatan                   The increase in issued and fully paid capital of
     modal    ditempatkan     dan    disetor   sebesar                   Rp120,000,000,000 was made through conversion
     Rp120.000.000.000 seluruhnya dilakukan dengan                       of MOS’s payable to the Company. After
     konversi utang MOS kepada Perusahaan. Setelah                       increasing of paid-in capital, the Company’s
     peningkatan modal disetor tersebut, kepemilikan                     ownership in MOS remained at 99.99%. This
     Perusahaan di MOS tetap sebesar 99,99%.                             transaction also resulted to a difference amounting
     Transaksi ini juga menyebabkan selisih sebesar                      to USD503 which was recognized as “Difference in
     AS$503 yang diperlakukan sebagai “Selisih Nilai                     Value from Restructuring Transactions of Entities
     Transaksi Restrukturisasi Entitas Sepengendali”                     Under Common Control” and recorded as part of
     dan dicatat sebagai bagian dari “Tambahan modal                     “Additional paid-in capital” in the consolidated
     disetor”   dalam    laporan    posisi   keuangan                    statements of financial position.
     konsolidasian.

     Berdasarkan Akta Notaris Vici Lestari, S.H., M.Kn.,                 Based on Notarial Deed No. 02 of Vici Lestari,
     No.     02    tanggal    24    Desember      2016,                  S.H., M.Kn., dated December 24, 2016, MOS
     MOS meningkatkan modal ditempatkan dan                              increased its issued and fully paid capital from
     disetor     penuh      dari    Rp420.000.000.000                    Rp420,000,000,000        to     Rp840,000,000,000.
     menjadi       Rp840.000.000.000.       Peningkatan                  The increase in issued and fully paid
     modal     ditempatkan     dan    disetor   sebesar                  capital of Rp420,000,000,000 (equivalent to
     Rp420.000.000.000           (setara         dengan                  USD31,217,482) was made through conversion of
     AS$31.217.482) seluruhnya dilakukan dengan                          MOS’s payable to the Company. After increasing
     konversi utang MOS kepada Perusahaan. Setelah                       of paid-in capital, the Company’s ownership in
     peningkatan modal disetor tersebut, kepemilikan                     MOS remained at 99.99%. This transaction
     Perusahaan di MOS tetap sebesar 99,99%.                             also resulted to a difference amounting to
     Transaksi ini juga menyebabkan selisih sebesar                      USD1,273 which was recognized as “Difference in
     AS$1.273 yang diperlakukan sebagai “Selisih Nilai                   Value from Restructuring Transactions of Entities
     Transaksi Restrukturisasi Entitas Sepengendali’                     Under Common Control” and recorded as part of
     dan dicatat sebagai bagian dari “Tambahan modal                     “Additional paid-in capital” in the consolidated
     disetor”   dalam     laporan    posisi   keuangan                   statements of financial position.
     konsolidasian.




                                                           -330
                                                             58 -
Page 355
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                        PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                     For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                  December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                              (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                       unless Otherwise Stated)

4.   Pendirian dan Akuisisi Entitas Anak (lanjutan)                4.   Establishments      and        Acquisitions       of
                                                                        Subsidiaries (continued)

     PT Multi Ocean Shipyard (MOS) (lanjutan)                           PT Multi Ocean Shipyard (MOS) (continued)

     Berdasarkan Akta Notaris Lanawaty Darmadi, S.H.,                   Based on Notarial Deed No. 69 of Lanawaty
     M.M., M.Kn, No. 69 tanggal 29 Desember 2023,                       Darmadi, S.H., M.M., M.Kn, dated December 29,
     MOS         meningkatkan        modal       dasar                  2023, MOS increased its authorized capital from
     dari         Rp1.680.000.000.000          menjadi                  Rp1,680,000,000,000 to Rp3,680,000,000,000 and
     Rp3.680.000.000.000 dan modal ditempatkan dan                      its issued and fully paid capital from
     disetor    penuh      dari    Rp840.000.000.000                    Rp840,000,000,000         to   Rp3,256,900,000,000.
     menjadi     Rp3.256.900.000.000.      Peningkatan                  The increase in issued and fully paid capital of
     modal    ditempatkan    dan     disetor   sebesar                  Rp2,416,900,000,000             (equivalent       to
     Rp2.416.900.000.000         (setara       dengan                   USD155,808,406) was made through conversion
     AS$155.808.406) seluruhnya dilakukan dengan                        of MOS’s payable to the Company. After
     konversi utang MOS kepada Perusahaan. Setelah                      increasing of the paid-in capital, the Company’s
     peningkatan modal disetor tersebut, kepemilikan                    ownership in MOS is at 99.99%. The changes
     Perusahaan di MOS menjadi sebesar 99,99%.                          were approved by the Minister of Laws and Human
     Perubahan tersebut disetujui oleh Menteri Hukum                    Rights of the Republic of Indonesia in its Letter
     dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam                     No. AHU-0002280.AH.01.02 Tahun 2024 dated
     Surat No. AHU-0002280.AH.01.02 Tahun 2024                          January 12, 2024. This transaction also resulted to
     tanggal 12 Januari 2024. Transaksi ini juga                        a difference amounting to USD493 which was
     menyebabkan selisih sebesar AS$493 yang diakui                     recognized as part of “Transactions with non-
     sebagai bagian dari “Transaksi dengan pihak                        controlling interest” in the consolidated statements
     nonpengendali” dalam laporan posisi keuangan                       of financial position.
     konsolidasian.

     Soechi Capital Pte. Ltd. (SCPL) dan Entitas                        Soechi Capital Pte. Ltd. (SCPL) and Subsidiary
     Anak

     Pada tanggal 26 April 2017, Perusahaan                             On April 26, 2017, the Company established
     mendirikan Soechi Capital Pte. Ltd. (SCPL), yang                   Soechi Capital Pte. Ltd. (SCPL), which was
     berkedudukan di negara Singapura. Kepemilikan                      incorporated in Singapore. The Company’s
     Perusahaan pada SCPL adalah senilai AS$1 atau                      ownership in SCPL amounted to USD1 or
     sebesar 100% dari total modal yang disetor penuh.                  equivalent to 100% from total fully paid shares.

     Pada tanggal 2 Mei 2017, Soechi Capital Pte. Ltd.                  On May 2, 2017, Soechi Capital Pte. Ltd. (SCPL)
     (SCPL) mendirikan Soechi International Pte. Ltd.                   established Soechi International Pte. Ltd. (SIPL),
     (SIPL), yang berkedudukan di Singapura.                            which was incorporated in Singapore. SCPL’s
     Kepemilikan SCPL pada SIPL adalah senilai AS$1                     ownership in SIPL amounted to USD1 or equivalent
     atau sebesar 100% dari total modal yang disetor                    to 100% from total fully paid shares.
     penuh.

     Pada tanggal 30 Januari 2018, SIPL melakukan                       On January 30, 2018, SIPL increase its share
     peningkatan modal sebesar AS$96.114.000                            capital amounted to USD96,114,000 with issuance
     dengan penerbitan 96.114.000 lembar saham yang                     of 96,114,000 shares which is fully taken by SCPL.
     seluruhnya diambil oleh SCPL. Setelah transaksi                    After the transaction, SCPL’s ownership in SIPL
     tersebut, kepemilikan SCPL di SIPL tetap sebesar                   remained the same at 100%.
     100%.

     Pada tanggal 25 Maret 2021, SIPL melakukan                         On March 25, 2021, SIPL decrease its share
     penurunan modal sebesar AS$62.483.638. Setelah                     capital amounted to USD62,483,638. After
     transaksi tersebut, kepemilikan SCPL di SIPL tetap                 the transaction, SCPL’s ownership in SIPL
     sebesar 100%.                                                      remained the same at 100%.

     Pada tanggal 11 Januari 2022, SIPL melakukan                       On January 11, 2022, SIPL decrease its share
     penurunan modal sebesar AS$6.914.305. Setelah                      capital amounted to USD6,914,305. After
     transaksi tersebut, kepemilikan SCPL di SIPL tetap                 the transaction, SCPL’s ownership in SIPL
     sebesar 100%.                                                      remained the same at 100%.

     Pada tanggal 8 Januari 2024, Soechi Capital Pte.                   On January 8, 2024, Soechi Capital Pte. Ltd., and
     Ltd., dan Soechi International Pte. Ltd., telah                    Soechi International Pte. Ltd., have received
     mendapatkan pernyataan efektif penutupan                           the statements of struck off from Singapore
     kegiatan bisnis dari otoritas Singapura.                           authorities.




                                                          -331
                                                            59 -
Page 356
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                       PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                    For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                 December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                             (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                      unless Otherwise Stated)

4.   Pendirian dan Akuisisi Entitas Anak (lanjutan)               4.   Establishments      and       Acquisitions       of
                                                                       Subsidiaries (continued)

     PT Lautan Armada Nusantara (LAN)                                  PT Lautan Armada Nusantara (LAN)

     Berdasarkan Akta Notaris Lanawaty Darmadi, S.H.,                  Based on the Notarial Deed No. 59 of Lanawaty
     M.M., M.Kn., No. 59 tanggal 25 Juli 2023, ABPL                    Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., dated July 25, 2023,
     dan Pieters Adyana Utomo mendirikan PT PIS                        ABPL and Pieters Adyana Utomo established
     Nawasena Maritim (PNM). Akta Pendirian ini telah                  PT PIS Nawasena Maritim (PNM). The Deed of
     mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan                        Establishment was approved by the Ministry of Law
     Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan                       and Human Rights of the Republic of Indonesia in
     Surat Keputusan No. AHU-0054011.AH.01.01.                         its Decision Letter No. AHU-0054011.AH.01.01.
     Tahun 2023 tanggal 26 Juli 2023.                                  Tahun 2023, dated July 26, 2023.

     Kepemilikan ABPL pada PNM adalah sebesar                          ABPL’s ownership in PNM amounted to
     AS$829.231 atau senilai 99,99% dari total modal                   USD829,231 or equivalent to 99.99% from total
     yang disetor penuh.                                               fully paid shares.

     Berdasarkan Akta Notaris Lanawaty Darmadi, S.H.,                  Based on the Notarial Deed No. 54 of Lanawaty
     M.M., M.Kn., No. 54 tanggal 17 Desember 2024,                     Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., dated December 17,
     pemegang saham PNM menyetujui perubahan                           2024, PNM shareholders agreed to changes name
     nama menjadi PT Lautan Armada Nusantara                           to PT Lautan Armada Nusantara (LAN). The deed
     (LAN). Akta perubahan ini telah mendapat                          of changes was approved by the Ministry of Law
     persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi                      and Human Rights of the Republic of Indonesia in
     Manusia Republik Indonesia dengan Surat                           its Decision Letter No. AHU-0085858.AH.01.02.
     Keputusan No. AHU-0085858.AH.01.02.TAHUN                          TAHUN 2024, dated December 27, 2024.
     2024 tanggal 27 Desember 2024.

     Berdasarkan Akta Notaris Lanawaty Darmadi, S.H.,                  Based on Notarial Deed No. 1 of Lanawaty
     M.M., M.Kn., No. 1 tanggal 3 Februari 2025,                       Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., dated February 3,
     Perusahaan membeli seluruh saham LAN milik                        2025, the Company acquired all of LAN shares
     ABPL sebanyak 12.499 saham dengan nilai                           owned by ABPL amounting to 12,499 shares with
     transaksi sebesar Rp12.499.000.000 (ekuivalen                     a transaction value of Rp12,499,000,000
     AS$764.138), sehingga kepemilikan Perusahaan di                   (equivalent to USD764,138), thus the Company’s
     LAN menjadi 99,99%. Perubahan ini telah                           ownership in LAN is 99.99%. This change has
     disampaikan dan diterima Menteri Hukum dan Hak                    been submitted and received by the Minister of Law
     Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat                     and Human Rights of the Republic of Indonesia
     Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data                           with a letter of Acceptance of Notification of Data
     Nomor AHUAH.01.09-0052081 tanggal 4 Februari                      Change Number AHU-AH.01.09-0052081 dated
     2025.                                                             February 4, 2025.

     PT Merah Biru Regas (MBR)                                         PT Merah Biru Regas (MBR)

     Berdasarkan Akta Notaris Lanawaty Darmadi, S.H.,                  Based on the Notarial Deed No. 62 of Lanawaty
     M.M., M.Kn., No. 62 tanggal 21 Juni 2024, ABPL                    Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., dated June 21, 2024,
     dan PT Amerta Indah Perkasa mendirikan MBR.                       ABPL and PT Amerta Indah Perkasa established
     Akta Pendirian ini telah mendapat pengesahan dari                 MBR. The Deed of Establishment was approved by
     Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                      the Ministry of Law and Human Rights Republic of
     Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-                         Indonesia in its Decision Letter No. AHU-
     0045332.AH.01.01.Tahun 2024 tanggal 22 Juni                       0045332.AH.01.01.Tahun 2024, dated June 22,
     2024.                                                             2024.

     Kepemilikan ABPL pada MBR adalah sebesar                          ABPL’s ownership in MBR amounted to
     AS$313.881 atau senilai 99,98% dari total modal                   USD313,881 or equivalent to 99.98% from total
     yang disetor penuh.                                               fully paid shares.




                                                         -332
                                                           60 -
Page 357
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                         PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                      For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                   December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                               (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                        unless Otherwise Stated)

4.   Pendirian dan Akuisisi Entitas Anak (lanjutan)                 4.   Establishments      and         Acquisitions        of
                                                                         Subsidiaries (continued)

     PT Merah Biru Regas (MBR) (lanjutan)                                PT Merah Biru Regas (MBR) (continued)

     Berdasarkan Akta Notaris Jimmy Tanal, S.H.,                         Based on Notarial Deed No. 197 of Jimmy Tanal,
     M.Kn, No. 197 tanggal 13 November 2024, ABPL                        S.H., M.Kn, dated November 13, 2024 ABPL
     mengakuisisi saham MBR yang dimiliki oleh                           acquired MBR’ shares from PT Amerta Indah
     PT Amerta Indah Perkasa, pemegang saham                             Perkasa, non-controlling shareholder, with 1 shares
     nonpengendali, sebanyak 1 saham dengan nilai                        and transaction amount of Rp1,000,000 (equivalent
     transaksi sebesar Rp1.000.000 (ekuivalen AS$63)                     to USD63) which resulted in change in the
     sehingga menyebabkan terjadinya perubahan                           proportion of ABPL’s ownership and non-controlling
     proporsi kepemilikan ABPL dan kepentingan                           interests. After the acquisition transactions, ABPL’s
     nonpengendali. Setelah transaksi akuisisi tersebut,                 ownership in MBR increased to 100%. This
     kepemilikan ABPL di MBR meningkat menjadi                           transaction was considered as an equity
     100%. Transaksi ini dianggap sebagai transaksi                      transaction with the non-controlling interests.
     ekuitas dengan kepentingan nonpengendali. Selisih                   The difference between the carrying amount of
     antara jumlah tercatat kepentingan nonpengendali                    non-controlling interests sold and the acquisition
     yang dijual dengan nilai akuisisi oleh ABPL sebesar                 price by ABPL amounting to (USD4) was recorded
     (AS$4) dicatat sebagai bagian dari “Transaksi                       as part of “Transactions with non-controlling
     dengan pihak nonpengendali” pada laporan posisi                     interest” in the consolidated statements of financial
     keuangan konsolidasian.                                             position.

     Berdasarkan Akta Notaris Jimmy Tanal, S.H.,                         Based on the Notarial Deed No. 199 of Jimmy
     M.Kn, No. 199 tanggal 13 November 2024, MBR                         Tanal, S.H., M.Kn, dated November 13, 2024, MBR
     meningkatkan modal dasar, ditempatkan dan                           increased its authorized, issued and fully paid
     disetor penuhnya dari Rp5.100.000.000 menjadi                       capital       from       Rp5,100,000,000          into
     Rp10.000.000.000.        Peningkatan      sebesar                   Rp10,000,000,000.         The        increase       of
     Rp4.900.000.000        (ekuivalen    AS$310.933)                    Rp4,900,000,000 (equivalent to USD310,933) was
     sepenuhnya diambil bagian oleh Kawasaki Kisen                       fully taken by Kawasaki Kisen Kaisha, Ltd., Japan,
     Kaisha, Ltd., Jepang, pihak nonpengendali. Setelah                  a non-controlling party. After increasing of the paid-
     peningkatan modal disetor tersebut, kepemilikan                     in capital, ABPL’s ownership in MBR is at 51.00%.
     ABPL di MBR menjadi sebesar 51,00%. Perubahan                       The changes were approved by the Minister of
     tersebut disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak                       Laws and Human Rights of the Republic of
     Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat                        Indonesia in its Letter No. AHU-0073556.AH.01.02.
     No. AHU-0073556.AH. 01.02.TAHUN 2024 tanggal                        TAHUN 2024 dated November 14, 2024. This
     14 November 2024. Transaksi ini juga                                transaction also resulted to a difference amounting
     menyebabkan selisih sebesar AS$9.992 yang                           to USD9,992 which was recorded as part of
     dicatat sebagai bagian dari “Transaksi dengan                       “Transactions with non-controlling interest” in
     pihak nonpengendali” dalam laporan posisi                           the consolidated statements of financial position.
     keuangan konsolidasian.

     Glory Shipping Maritime Pte. Ltd. (GSM)                             Glory Shipping Maritime Pte. Ltd. (GSM)

     Pada tanggal 16 Juli 2024, Perusahaan mendirikan                    On July 16, 2024, the Company established Glory
     Glory Shipping Maritime Pte. Ltd. (GSM), yang                       Shipping Maritime Pte. Ltd. (GSM), which was
     berkedudukan di negara Singapura. Kepemilikan                       incorporated in Singapore. The Company’s
     Perusahaan pada GSM adalah senilai AS$500.000                       ownership in GSM amounted to USD500,000 or
     atau sebesar 100% dari total modal yang disetor                     equivalent to 100% from total fully paid shares.
     penuh.

     Global Ocean Lines Ltd. (GOL)                                       Global Ocean Lines Ltd. (GOL)

     Pada tanggal 8 Agustus 2024, Perusahaan                             On August 8, 2024, the Company established
     mendirikan Global Ocean Lines Ltd. (GOL), yang                      Global Ocean Lines Ltd. (GOL), which was
     berkedudukan di negara Republik Kepulauan                           incorporated in Republic of Marshall Islands.
     Marshall. Kepemilikan Perusahaan pada GOL                           The Company’s ownership in GOL amounted to
     adalah senilai AS$500.000 atau sebesar 100% dari                    USD500,000 or equivalent to 100% from total fully
     total modal yang disetor penuh.                                     paid shares.




                                                           -333
                                                             61 -
Page 358
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                         PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                      For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                   December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                               (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                        unless Otherwise Stated)

4.   Pendirian dan Akuisisi Entitas Anak (lanjutan)                 4.   Establishments      and        Acquisitions       of
                                                                         Subsidiaries (continued)

     Pacific Ocean Maritime Ltd. (POM)                                   Pacific Ocean Maritime Ltd. (POM)

     Pada tanggal 21 Agustus 2024, Perusahaan                            On August 21, 2024, the Company established
     mendirikan Pacific Ocean Maritime Ltd. (POM),                       Pacific Ocean Maritime Ltd. (POM), which was
     yang berkedudukan di negara Republik Kepulauan                      incorporated in Republic of Marshall Islands.
     Marshall. Kepemilikan Perusahaan pada POM                           The Company’s ownership in POM amounted to
     adalah senilai AS$500.000 atau sebesar 100% dari                    USD500,000 or equivalent to 100% from total fully
     total modal yang disetor penuh.                                     paid shares.

     PT Sejahtera Mega Armada (SMA)                                      PT Sejahtera Mega Armada (SMA)

     Berdasarkan Akta Notaris Lanawaty Darmadi, S.H.,                    Based on the Notarial Deed No. 6 of Lanawaty
     M.M., M.Kn., No. 6 tanggal 10 Juli 2025,                            Darmadi, S.H., M.M., M.Kn., dated July 10, 2025,
     Perusahaan, dan PT Amerta Indah Perkasa                             the Company and PT Amerta Indah Perkasa
     mendirikan PT Sejahtera Mega Armada (SMA).                          established PT Sejahtera Mega Armada (SMA).
     Akta Pendirian ini telah mendapat pengesahan dari                   The Deed of Establishment was approved by
     Menteri Hukum Republik Indonesia dengan Surat                       the Minister of Laws of the Republic of Indonesia in
     Keputusan No. AHU-0056820.AH.01.01.TAHUN                            its Decision Letter No. AHU-0056820.AH.01.01.
     2025 tanggal 10 Juli 2025. Kepemilikan                              TAHUN 2025, dated July 10, 2025. The Company’s
     Perusahaan      pada     SMA    adalah   sebesar                    ownership in SMA amounted to USD770,830 or
     AS$770.830 atau senilai 99,99% dari total modal                     equivalent to 99.99% from total fully paid shares.
     yang disetor penuh.

     Great Sea International Ltd. (GSI)                                  Great Sea International Ltd. (GSI)

     Pada tanggal 17 September 2025, Perusahaan                          On September 17, 2025, the Company established
     mendirikan Great Sea International Ltd. (GSI), yang                 Great Sea International Ltd. (GSI), which was
     berkedudukan di negara Republik Kepulauan                           incorporated in Republic of Marshall Islands.
     Marshall. Kepemilikan Perusahaan pada GSI                           The Company’s ownership in GSI amounted to
     adalah senilai AS$500.000 atau sebesar 100% dari                    USD500,000 or equivalent to 100% from total fully
     total modal yang disetor penuh.                                     paid shares.

     Great Ocean Marine Ltd. (GOM)                                       Great Ocean Marine Ltd. (GOM)

     Pada tanggal 17 September 2025, Perusahaan                          On September 17, 2025, the Company established
     mendirikan Great Ocean Marine Ltd. (GOM), yang                      Great Ocean Marine Ltd. (GOM), which was
     berkedudukan di negara Republik Kepulauan                           incorporated in Republic of Marshall Islands.
     Marshall. Kepemilikan Perusahaan pada GOM                           The Company’s ownership in GOM amounted to
     adalah senilai AS$500.000 atau sebesar 100% dari                    USD500,000 or equivalent to 100% from total fully
     total modal yang disetor penuh.                                     paid shares.

     Soechi Eternity Maritime - FZCO (SEM)                               Soechi Eternity Maritime - FZCO (SEM)

     Pada tanggal 11 Desember 2025, Perusahaan                           On December 11, 2025, the Company established
     mendirikan Soechi Eternity Maritime - FZCO                          Soechi Eternity Maritime - FZCO (SEM), which was
     (SEM), yang berkedudukan di negara Uni Emirat                       incorporated    in     United   Arab    Emirates.
     Arab. Kepemilikan Perusahaan pada SEM adalah                        The Company’s ownership in SEM amounted to
     senilai AS$100.244 atau sebesar 100% dari total                     USD100,244 or equivalent to 100% from total fully
     modal yang disetor penuh.                                           paid shares.

     Eternity Ocean Maritime Ltd. (EOM)                                  Eternity Ocean Maritime Ltd. (EOM)

     Pada tanggal 17 Desember 2025, Perusahaan                           On December 17, 2025, the Company established
     mendirikan Eternity Ocean Maritime Ltd. (EOM),                      Eternity Ocean Maritime Ltd. (EOM), which was
     yang berkedudukan di negara Republik Kepulauan                      incorporated in Republic of Marshall Islands.
     Marshall. Kepemilikan Perusahaan pada EOM                           The Company’s ownership in EOM amounted to
     adalah senilai AS$500.000 atau sebesar 100% dari                    USD500,000 or equivalent to 100% from total fully
     total modal yang disetor penuh.                                     paid shares.




                                                           -334
                                                             62 -
Page 359
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                  PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                       Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                            December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                        (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)

5.   Kas dan Setara Kas                                      5.   Cash and Cash Equivalents

     Akun ini terdiri dari:                                       This account consists of:
                                            2025                   2024

     Kas                                                                     Cash on Hand
       Rupiah                                                                  Rupiah
         (2025: Rp2.867.006.661 dan                                              (2025: Rp2,867,006,661 and
         2024: Rp1.969.269.325)                170.838               121.846     2024: Rp1,969,269,325)
       Dolar AS                                 81.199               160.652   US Dollar
       Dolar Singapura                                                         Singapore Dollar
         (2025: SGD5.000)                        3.894                     -     (2025: SGD5,000)

     Sub-total                                 255.931               282.498 Sub-total

     Kas di Bank                                                                Cash in Banks
     Pihak Ketiga                                                               Third Parties
     Rekening Rupiah                                                            Rupiah accounts
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                              PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
         (2025: Rp49.678.985.196 dan                                                 (2025: Rp49,678,985,196 and
         2024: Rp61.045.084.680)              2.960.254            3.777.075         2024: Rp61,045,084,680)
       PT Bank Central Asia Tbk                                                   PT Bank Central Asia Tbk
         (2025: Rp8.176.446.867 dan                                                  (2025: Rp8,176,446,867 and
         2024: Rp10.339.081.893)               487.215               639.715         2024: Rp10,339,081,893)
       PT Bank UOB Indonesia                                                      PT Bank UOB Indonesia
         (2025: Rp5.042.383.202 dan                                                  (2025: Rp5,042,383,202 and
         2024: Rp10.293.787)                   300.464                    637        2024: Rp10,293,787)
       PT Bank Mizuho Indonesia                                                   PT Bank Mizuho Indonesia
         (2025: Rp4.914.465.458 dan                                                  (2025: Rp4,914,465,458 and
         (2024: Rp4.910.536.524)               292.841               303.832         (2024: Rp4,910,536,524)
       PT Bank OCBC NISP Tbk                                                      PT Bank OCBC NISP Tbk
         (2025: Rp2.600.609.884 dan                                                  (2025: Rp2,600,609,884 and
         2024: Rp1.231.729.382)                154.964                76.211         2024: Rp1,231,729,382)
       PT Bank Negara Indonesia                                                   PT Bank Negara Indonesia
         (Persero) Tbk                                                               (Persero) Tbk
         (2025: Rp981.248.982 dan                                                    (2025: Rp981,248,982 and
         2024: Rp774.226.666)                   58.470                47.904         2024: Rp774,226,666)
       PT Bank Capital Indonesia Tbk                                              PT Bank Capital Indonesia Tbk
         (2025: Rp872.429.559 dan                                                    (2025: Rp872,429,559 and
         2024: Rp4.784.070.051)                 51.986               296.007         2024: Rp4,784,070,051)
       PT Bank Victoria International Tbk                                         PT Bank Victoria International Tbk
         (2025: Rp587.957.446 dan                                                    (2025: Rp587,957,446 and
         2024: Rp581.409.882)                   35.035                35.974         2024: Rp581,409,882)
       PT Bank Mayapada Internasional Tbk                                         PT Bank Mayapada Internasional Tbk
         (2025: Rp157.901.846 dan                                                    (2025: Rp157,901,846 and
         2024: Rp159.312.455)                    9.409                 9.857         2024: Rp159,312,455)
       PT Bank KB Bukopin Tbk                                                     PT Bank KB Bukopin Tbk
         (2025: Rp69.399.234 dan                                                     (2025: Rp69,399,234 and
         2024: Rp69.620.582)                     4.135                 4.308         2024: Rp69,620,582)
       PT Bank CIMB Niaga Tbk                                                     PT Bank CIMB Niaga Tbk
         (2025: Rp46.053.914 dan                                                     (2025: Rp46,053,914 and
         2024: Rp47.923.914)                     2.744                 2.965         2024: Rp47,923,914)
       PT Bank Woori Saudara                                                      PT Bank Woori Saudara
         Indonesia 1906 Tbk                                                          Indonesia 1906 Tbk
         (2025: Rp1.760.000 dan                                                      (2025: Rp1,760,000 and
         2024: Rp2.000.000)                        105                    124        2024: Rp2,000,000)
       PT Bank Maspion Indonesia Tbk                                              PT Bank Maspion Indonesia Tbk
         (2025: Rp1.352.483 dan                                                      (2025: Rp1,352,483 and
         2024: Rp1.306.018)                         81                    81         2024: Rp1,306,018)
       PT Bank Sinarmas Tbk                                                       PT Bank Sinarmas Tbk
         (2025: Rp763.688 dan                                                        (2025: Rp763,688 and
         2024: Rp1.523.688)                         46                    94         2024: Rp1,523,688)
       PT Bank Rakyat Indonesia                                                   PT Bank Rakyat Indonesia
         (Persero) Tbk                                                               (Persero) Tbk
         (2024: Rp2.000.000)                          -                   124        (2024: Rp2,000,000)
       PT Bank Maybank                                                            PT Bank Maybank
         Indonesia Tbk                                                               Indonesia Tbk
         (2024: Rp580.245)                            -                   36         (2024: Rp580,245)




                                                    -335
                                                      63 -
Page 360
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                    PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                              December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                          (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                   unless Otherwise Stated)

5.   Kas dan Setara Kas (lanjutan)                             5.   Cash and Cash Equivalents (continued)

                                              2025                   2024

     Kas di Bank (lanjutan)                                                      Cash in Banks (continued)
     Pihak Ketiga (lanjutan)                                                     Third Parties (continued)
     Rekening Dolar AS                                                           US Dollar accounts
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk          3.782.706              1.585.207     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
       PT Bank Capital Indonesia Tbk             98.571                 23.464     PT Bank Capital Indonesia Tbk
       Mizuho Bank Ltd, Singapura                29.963                 30.000     Mizuho Bank Ltd, Singapore
       Oversea - Chinese Banking                                                   Oversea - Chinese Banking
         Corporation Limited, Singapura          26.695                 14.591        Corporation Limited, Singapore
       PT Bank OCBC NISP Tbk                     26.160                  3.881     PT Bank OCBC NISP Tbk
       PT Bank Maybank Indonesia Tbk              2.031                  2.129     PT Bank Maybank Indonesia Tbk
       PT Bank Negara Indonesia                                                    PT Bank Negara Indonesia
         (Persero) Tbk                            1.611                  2.378        (Persero) Tbk
       PT Bank CIMB Niaga Tbk                     1.515                  1.589     PT Bank CIMB Niaga Tbk
       PT Bank Mayapada Internasional Tbk         1.410                  1.248     PT Bank Mayapada Internasional Tbk
       PT Bank Woori Saudara                                                       PT Bank Woori Saudara
         Indonesia 1906 Tbk                           912                1.100        Indonesia 1906 Tbk
       PT Bank Mizuho Indonesia                       648                  648     PT Bank Mizuho Indonesia
       PT Bank Central Asia Tbk                       515                  575     PT Bank Central Asia Tbk
       PT Bank Shinhan Indonesia                      100                    -     PT Bank Shinhan Indonesia
     Rekening Dolar Singapura                                                    Singapore Dollar accounts
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                               PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
         (2025: SGD1.503.539 dan                                                      (2025: SGD1,503,539 and
         2024: SGD44.269)                     1.170.844                 32.648        2024: SGD44,269)
       Oversea - Chinese Banking                                                   Oversea - Chinese Banking
         Corporation Limited, Singapura                                               Corporation Limited, Singapore
         (2025: SGD391.326 dan                                                        (2025: SGD391,326 and
         2024: SGD72.809)                       304.736                 53.696        2024: SGD72,809)
     Rekening Yuan Tiongkok                                                      Chinese Yuan accounts
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                               PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
         (2025: CNY3.410)                             488                    -        (2025: CNY3,410)
     Sub-total                                9.806.654              6.948.098 Sub-total

     Deposito Berjangka                                                          Time Deposits
     Pihak Ketiga                                                                Third Parties
     Rekening Rupiah                                                             Rupiah accounts
       PT Bank Capital Indonesia Tbk                                               PT Bank Capital Indonesia Tbk
         (2025: Rp117.100.000.000 dan                                                 (2025: Rp117,100,000,000 and
         2024: Rp54.000.000.000)              6.977.714              3.341.171        2024: Rp54,000,000,000)
     Rekening Dolar AS                                                           US Dollar accounts
       PT Bank Capital Indonesia Tbk          2.153.800                152.800     PT Bank Capital Indonesia Tbk
       PT Bank OCBC NISP Tbk                  2.000.000                      -     PT Bank OCBC NISP Tbk
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk            574.578                574.578     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
       PT Bank Mayapada Internasional Tbk        15.000                 15.000     PT Bank Mayapada Internasional Tbk

     Sub-total                               11.721.092              4.083.549 Sub-total

     Total                                   21.783.677             11.314.145 Total


     Deposito berjangka dalam mata uang Dolar AS                    The time deposits in US Dollar accounts earn
     menghasilkan tingkat suku bunga sebesar 1,00%-                 interest rates at 1.00%-5.00% per annum and
     5,00% per tahun dan 1,00%-3,00% per tahun                      1.00%-3.00% per annum for the years ended
     masing-masing untuk tahun-tahun yang berakhir                  December 31, 2025 and 2024, respectively.
     pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.

     Deposito berjangka dalam mata uang Rupiah                      The time deposits in Rupiah accounts earn interest
     menghasilkan tingkat suku bunga sebesar 5,75%-                 rates at 5.75%-6.50% per annum and 6.25% per
     6,50% per tahun dan 6,25% per tahun masing-                    annum for the years ended December 31, 2025
     masing untuk tahun-tahun yang berakhir pada                    and 2024, respectively.
     tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.




                                                      -336
                                                        64 -
Page 361
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                   PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                        Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                             December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                         (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                  unless Otherwise Stated)

6.   Kas di Bank dan Deposito Berjangka yang                    6. Restricted Cash in Banks and Time Deposits
     Dibatasi Penggunaannya

                                               2025                 2024
     Kas di Bank                                                                 Cash in Banks
     Pihak Ketiga                                                                Third Parties
     Rekening Dolar AS                                                           US Dollar accounts
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk           6.859.308             5.826.735     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
       PT Bank Central Asia Tbk                1.973.180             1.677.281     PT Bank Central Asia Tbk
       PT Bank Woori Saudara                                                       PT Bank Woori Saudara
         Indonesia 1906 Tbk                      913.406              932.009         Indonesia 1906 Tbk
       PT Bank OCBC NISP Tbk                     402.101                6.576      PT Bank OCBC NISP Tbk
     Rekening Rupiah                                                             Rupiah accounts
       PT Bank OCBC NISP Tbk                                                       PT Bank OCBC NISP Tbk
         (2025: Rp10.456.108.198)                623.055                     -        (2025: Rp10,456,108,198)
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                               PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
         (2025: Rp135.001.586 dan                                                     (2025: Rp135,001,586 and
         2024: Rp711.179.832)                      8.044               44.003         2024: Rp711,179,832)
       PT Bank Woori Saudara                                                       PT Bank Woori Saudara
         Indonesia 1906 Tbk                                                           Indonesia 1906 Tbk
         (2025: Rp890.000)                             53                    -        (2025: Rp890,000)
       PT Bank Negara Indonesia                                                    PT Bank Negara Indonesia
         (Persero) Tbk                                                                (Persero) Tbk
         (2024: Rp1.002.044)                             -                 62         (2024: Rp1,002,044)
     Sub-total                                10.779.147             8.486.666 Sub-total

     Deposito Berjangka                                                        Time Deposits
     Pihak Ketiga                                                              Third Parties
     Rekening Dolar AS                                                         US Dollar accounts
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk             396.096             1.273.653   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
     Rekening Rupiah                                                           Rupiah accounts
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                             PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
         (2025: Rp2.800.920.645 dan                                                 (2025: Rp2,800,920,645 and
         2024: Rp7.090.000.000)                  166.900               438.683      2024: Rp7,090,000,000)
     Sub-total                                   562.996             1.712.336 Sub-total
     Total                                    11.342.143            10.199.002 Total



     Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, kas                  As at December 31, 2025 and 2024, the restricted
     di bank dan deposito berjangka yang dibatasi                 cash in banks and time deposits above was pledged
     penggunaannya tersebut diatas ditujukan untuk                as collateral for credit facilities of the Company,
     jaminan fasilitas pinjaman Perusahaan, SOKL,                 SOKL, PUL, MOS, IEL, ABPL, SPU, AMO, SML,
     PUL, MOS, IEL, ABPL, SPU, AMO, SML, LSM dan                  LSM and LAN from the same bank (Note 21).
     LAN dari bank yang sama (Catatan 21).

     Deposito berjangka dalam mata uang Rupiah                    The time deposits in Rupiah accounts earn interest
     menghasilkan tingkat suku bunga sebesar 2,25%                rates at 2.25% per annum for the years ended
     per tahun untuk tahun-tahun yang berakhir pada               December 31, 2025 and 2024.
     tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.

     Deposito berjangka dalam mata uang Dolar AS                  The time deposits in US Dollar accounts earn
     menghasilkan tingkat suku bunga sebesar 0,75% -              interest rates at 0.75% - 1.50% per annum for
     1,50% per tahun untuk tahun-tahun yang berakhir              the years ended December 31, 2025 and 2024.
     pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.




                                                       -337
                                                         65 -
Page 362
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                      PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                   For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                            (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                     unless Otherwise Stated)

7.   Piutang Usaha                                               7.   Trade Receivables

     Rincian atas piutang usaha berdasarkan pelanggan                 Details of trade receivables based on customers
     adalah sebagai berikut:                                          are as follows:

                                                2025                   2024

     Pihak ketiga                                                                Third parties
     PT Pertamina International Shipping        3.676.412              7.492.695 PT Pertamina International Shipping
     Camar Resources Canada, Inc.                       -              2.959.571 Camar Resources Canada, Inc.
     Lain-lain (masing-masing                                                    Others
       dibawah AS$1.500.000)                   10.037.035              6.442.857   (each below USD1,500,000)

     Total                                     13.713.447             16.895.123 Total
     Dikurangi dengan cadangan ECL/                                               Less allowance for ECL/impairment
       penurunan nilai piutang usaha             (440.844)            (3.414.388)   of trade receivables

     Pihak ketiga - neto                       13.272.603             13.480.735 Third parties - net
     Pihak berelasi (Catatan 19)                   28.790                      - Related parties (Note 19)
     Total                                     13.301.393             13.480.735 Total


     Rincian piutang usaha berdasarkan mata uang                      The details of trade receivables based on
     adalah sebagai berikut:                                          currencies are as follows:

                                                2025                   2024

     Pihak ketiga                                                                Third parties
     Dolar AS                                   7.022.239             13.654.195 US Dollar
     Rupiah                                                                      Rupiah
       (2025: Rp112.235.195.277 dan                                                (2025: Rp112,235,195,277 and
       2024: Rp49.047.010.080)                  6.687.832              3.034.712   2024: Rp49,047,010,080)
     Dolar Singapura                                                             Singapore Dollar
       (2025: SGD4.335 dan                                                         (2025: SGD4,335 and
       2024: SGD279.618)                            3.376                206.216   2024: SGD279,618)

     Sub-total                                 13.713.447             16.895.123 Sub-total
     Dikurangi dengan cadangan ECL/                                               Less allowance for ECL/impairment
       penurunan nilai piutang usaha             (440.844)            (3.414.388)   of trade receivables

     Pihak ketiga - neto                       13.272.603             13.480.735 Third parties - net

     Pihak berelasi                                                               Related parties
     Rupiah                                                                       Rupiah
       (2025: Rp483.150.000)                       28.790                       -   (2025: Rp483,150,000)

     Neto                                      13.301.393             13.480.735 Net


     Pada tanggal 31 Desember 2025, piutang usaha                     As at December 31, 2025, trade receivables of
     milik Perusahaan, SOKL, ABPL, PUL, AMO, IEL,                     the Company, SOKL, ABPL, PUL, AMO, IEL, MOS,
     MOS, SML, LSM, SPU dan LAN digunakan                             SML, LSM, SPU and LAN are pledged as
     sebagai jaminan atas pinjaman bank yang                          collaterals to bank loans obtained from PT Bank
     diperoleh dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk,                    Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk,
     PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Woori                          PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906, Tbk and
     Saudara Indonesia 1906, Tbk dan PT Bank OCBC                     PT Bank OCBC NISP Tbk (Note 21).
     NISP Tbk (Catatan 21).

     Pada tanggal 31 Desember 2024, piutang usaha                     As at December 31, 2024, trade receivables of
     milik Perusahaan, SOKL, ABPL, PUL, AMO, IEL,                     the Company, SOKL, ABPL, PUL, AMO, IEL, MOS,
     MOS, SML, LSM dan SPU digunakan sebagai                          SML, LSM and SPU are pledged as collaterals to
     jaminan atas pinjaman bank yang diperoleh dari                   bank loans obtained from PT Bank Mandiri
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Central                   (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, and
     Asia Tbk, dan PT Bank Woori Saudara Indonesia                    PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906, Tbk
     1906, Tbk (Catatan 21).                                          (Note 21).




                                                        -338
                                                          66 -
Page 363
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                        PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                     For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                  December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                              (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                       unless Otherwise Stated)

7.   Piutang Usaha (lanjutan)                                      7.   Trade Receivables (continued)

     Analisa umur piutang usaha adalah sebagai                          The aging analysis of trade receivables are as
     berikut:                                                           follows:

                                                 2025                    2024

     Belum jatuh tempo                            9.640.384             10.050.330 Not yet due
     Jatuh tempo:                                                                  Due:
       Sampai dengan 30 hari                        803.435                517.402   Less than 30 days
       31 sampai 60 hari                          1.513.839                855.136   31 to 60 days
       61 sampai 90 hari                             27.866                 30.565   61 to 90 days
       Lebih dari 90 hari                         1.756.713              5.441.690   More than 90 days

     Total                                       13.742.237             16.895.123 Total
     Dikurangi cadangan ECL/                                                        Less allowance for ECL/impairment
       penurunan nilai piutang usaha               (440.844)            (3.414.388)   of trade receivables

     Neto                                        13.301.393             13.480.735 Net


     Mutasi cadangan ECL/penurunan nilai piutang                        The changes in allowance for ECL/impairment of
     usaha adalah sebagai berikut:                                      trade receivables are as follows:

                                                 2025                    2024

     Saldo awal                                   3.414.388              3.571.191 Beginning balance
     Penambahan tahun berjalan                      224.511                      - Additions during the year
     Penghapusan piutang                         (2.959.571)                     - Receivable written-off
     Pembalikan                                    (389.160)                     - Reversal
     Selisih kurs                                   150.676               (156.803) Foreign currency difference

     Saldo akhir                                    440.844              3.414.388 Ending balance


     Manajemen telah menilai dan berpendapat bahwa                      The management has assessed and is of the
     cadangan kerugian ECL/penurunan nilai adalah                       opinion that the allowance for ECL/impairment is
     cukup untuk menutupi kemungkinan atas tidak                        adequate to cover any possible losses arising from
     tertagihnya piutang usaha.                                         uncollectible trade receivables accounts.


8.   Persediaan                                                    8.   Inventories

     Akun ini terdiri dari:                                             This account consists of:

                                                 2025                    2024
     Bahan bakar                                 10.411.281              7.901.841 Fuel
     Bahan baku pembangunan kapal                   465.103                166.136 Shipbuilding material

     Total                                       10.876.384              8.067.977 Total


     Biaya persediaan yang diakui sebagai beban dan                     The cost of inventories recognized as expenses
     termasuk dalam “Beban Pokok Pendapatan”                            and included in “Cost of Revenues” amounted to
     masing-masing sebesar AS$15.482.804 dan                            USD15,482,804 and USD17,411,250 for the years
     AS$17.411.250 untuk tahun-tahun yang berakhir                      ended December 31, 2025 and 2024, respectively.
     31 Desember 2025 dan 2024.

     Manajemen Grup berpendapat bahwa nilai tercatat                    The      Group’s     management      believes   that
     persediaan tersebut di atas tidak melebihi nilai                   the carrying value of inventories above does not
     realisasi netonya, sehingga tidak diperlukan                       exceed the net realizable value, therefore
     penyisihan untuk menyesuaikan nilai tercatat                       allowance to adjust the carrying value of inventory
     persediaan ke nilai realisasi netonya pada tanggal                 to its net realizable value as at December 31, 2025
     31 Desember 2025 dan 2024.                                         and 2024 is not necessary.




                                                          -339
                                                            67 -
Page 364
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                        PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                     For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                  December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                              (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                       unless Otherwise Stated)

8.   Persediaan (lanjutan)                                         8.   Inventories (continued)

     Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,                            As at December 31, 2025 and 2024, the material
     persediaan bahan baku telah diasuransikan                          inventories were insured against all risks of
     terhadap semua risiko kerusakan dengan nilai                       damage,     each     with total coverage    of
     pertanggungan        masing-masing  sebesar                        USD1,000,000 with PT Asuransi Multi Artha
     AS$1.000.000 melalui PT Asuransi Multi Artha                       Guna Tbk (third party).
     Guna Tbk (pihak ketiga).
     Manajemen Grup berpendapat bahwa nilai                             The Group’s management is of the opinion that
     pertanggungan tersebut cukup untuk menutupi                        the insurance coverage is adequate to cover
     kemungkinan kerugian atas persediaan yang                          possible losses on the inventories insured.
     dipertanggungkan.


9.   Uang Muka                                                     9.   Advances

     Akun ini terdiri dari:                                             This account consists of:
                                                   2025                  2024

     Pihak ketiga                                                                    Third parties
       Beban operasional kapal                      2.875.296              803.618     Operating costs of vessels
       Beban operasional galangan kapal             1.027.481            1.952.164     Operating costs of shipyard

     Total                                          3.902.777            2.755.782 Total


     Uang muka merupakan uang muka atas                                 Advances represents advance payment for
     pembelian barang dan jasa kepada pemasok                           purchases of goods and services to suppliers to
     untuk mendukung kegiatan operasional kapal dan                     support the Group’s vessels and shipyard
     galangan Grup.                                                     operating activities.


10. Beban Dibayar Dimuka                                           10. Prepaid Expenses

     Akun ini terdiri dari:                                             This account consists of:
                                                   2025                  2024

     Pihak ketiga                                                                    Third parties
       Asuransi                                      429.489               437.652     Insurance
       Sewa kantor                                         -                14.915     Office rental

     Total                                           429.489               452.567 Total



11. Pendapatan yang Masih Harus Ditagih                            11. Unbilled Revenues

     Rincian atas pendapatan yang masih harus ditagih                   Details of unbilled revenues based on customers
     berdasarkan pelanggan adalah sebagai berikut:                      are as follows:
                                                   2025                  2024

     Pihak ketiga                                                                  Third parties
     PT Pertamina International Shipping            5.485.877            4.844.806 PT Pertamina International Shipping
     PT Pertamina EP                                1.755.380              682.000 PT Pertamina EP
     Medco E&P Natuna Ltd.                            697.500              713.000 Medco E&P Natuna Ltd.
     PT Pertamina Hulu Energi Offshore                                             PT Pertamina Hulu Energi Offshore
       North West Java                                682.000            2.079.000   North West Java
     Pertamina International Shipping Pte., Ltd.      510.803                    - Pertamina International Shipping Pte., Ltd.
     Lain-lain (masing-masing AS$500.000)           1.716.067              410.367 Others (each below US$500,000)

     Sub-total pihak ketiga                        10.847.627            8.729.173 Sub-total third parties
     Pihak berelasi (Catatan 19)                                                   Related party (Note 19)
     PT Adiraja Armada Maritim                       334.553                     - PT Adiraja Armada Maritim

     Total                                         11.182.180            8.729.173 Total




                                                          -340
                                                            68 -
Page 365
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                                         PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                              Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                      For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                   December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                               (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                        unless Otherwise Stated)

11. Pendapatan             yang     Masih       Harus      Ditagih               11. Unbilled Revenues (continued)
    (lanjutan)

   Rincian pendapatan yang masih harus ditagih                                           The details of unbilled revenues based on
   berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:                                         currencies are as follows:
                                                               2025                       2024
   Pihak ketiga                                                                                     Third parties
   Dolar AS                                                     9.921.540                 8.059.829 US Dollar
   Rupiah                                                                                           Rupiah
     (2025: Rp15.541.587.126 dan                                                                      (2025: Rp15,541,587,126 and
     2024: Rp10.817.940.290)                                      926.087                   669.344   2024: Rp10,817,940,290)
   Sub-total pihak ketiga                                      10.847.627                 8.729.173 Sub-total third parties
   Pihak berelasi                                                                                   Related party
   Rupiah                                                                                           Rupiah
     (2025: Rp5.614.476.483)                                      334.553                         -   (2025: Rp5,614,476,483)

   Total                                                       11.182.180                 8.729.173 Total



12. Aset Tetap                                                                   12. Fixed Assets

                                                                31 Desember/December 31, 2025

                              Saldo Awal/                                                                         Saldo Akhir/
                               Beginning         Penambahan/          Pengurangan/         Reklasifikasi/           Ending
                                Balance            Additions           Deductions         Reclassifications         Balance

   Biaya perolehan                                                                                                                  Acquisition cost
   Kepemilikan langsung                                                                                                             Direct ownership
      Tanah                       154.912.090                 -                    -                      -          154.912.090       Land
      Galangan kapal               58.397.449                 -                    -             10.449.344           68.846.793       Shipyard
      Bangunan                     17.967.663                 -                    -                      -           17.967.663       Buildings
      Kapal                       456.364.300        35.550.000          (77.763.755)                     -          414.150.545       Vessels
      Perlengkapan kapal            6.548.928         2.612.044           (1.268.682)                     -            7.892.290       Vessel supplies
      Mesin                        10.591.805           251.101                    -                      -           10.842.906       Machineries
      Kendaraan                     5.185.797           398.947             (195.057)                     -            5.389.687       Vehicles
      Peralatan kantor dan                                                                                                             Office and shipyard
         galangan                   4.251.429           118.055                      -                        -         4.369.484          equipment
      Peralatan bengkel               382.123                 -                      -                        -           382.123       Workshop equipment

   Aset dalam pembangunan           7.140.985        10.706.938                      -           (10.449.344 )          7.398.579   Assets under construction

   Total                          721.742.569        49.637.085          (79.227.494)                         -      692.152.160    Total

   Akumulasi penyusutan                                                                                                             Accumulated depreciation
   Kepemilikan langsung                                                                                                             Direct ownership
      Galangan kapal                8.341.922         2.103.281                    -                          -       10.445.203       Shipyard
      Bangunan                      8.412.440           901.760                    -                          -        9.314.200       Buildings
      Kapal                       162.143.568        14.021.309          (40.183.827)                         -      135.981.050       Vessels
      Perlengkapan kapal            4.623.347           952.711           (1.308.342)                         -        4.267.716       Vessel supplies
      Mesin                         8.809.471           254.741                    -                          -        9.064.212       Machineries
      Kendaraan                     4.269.380           260.865             (186.166)                         -        4.344.079       Vehicles
      Peralatan kantor dan                                                                                                             Office and shipyard
         galangan                   4.060.618            83.050                      -                        -         4.143.668           equipment
      Peralatan bengkel               382.123                 -                      -                        -           382.123      Workshop equipment

   Total                          201.042.869        18.577.717          (41.678.335)                         -      177.942.251    Total

   Nilai tercatat - neto          520.699.700                                                                        514.209.909    Net carrying amount



                                                                31 Desember/December 31, 2024

                              Saldo Awal/                                                                         Saldo Akhir/
                               Beginning         Penambahan/          Pengurangan/         Reklasifikasi/           Ending
                                Balance            Additions           Deductions         Reclassifications         Balance

   Biaya perolehan                                                                                                                  Acquisition cost
   Kepemilikan langsung                                                                                                             Direct ownership
      Tanah                       154.912.090                 -                    -                          -      154.912.090       Land
      Galangan kapal               58.397.449                 -                    -                          -       58.397.449       Shipyard
      Bangunan                     17.967.663                 -                    -                          -       17.967.663       Buildings
      Kapal                       453.785.859        44.417.859          (41.839.418)                         -      456.364.300       Vessels
      Perlengkapan kapal            5.395.327         1.458.716             (305.115)                         -        6.548.928       Vessel supplies
      Mesin                        10.519.571            72.234                    -                          -       10.591.805       Machineries
      Kendaraan                     5.154.766           105.736              (74.705)                         -        5.185.797       Vehicles
      Peralatan kantor dan                                                                                                             Office and shipyard
         galangan                   4.200.556            50.873                      -                        -         4.251.429          equipment
      Peralatan bengkel               382.123                 -                      -                        -           382.123       Workshop equipment

   Aset dalam pembangunan                   -         7.140.985                      -                        -         7.140.985   Assets under construction

   Total                          710.715.404        53.246.403          (42.219.238)                         -      721.742.569    Total




                                                                        -341
                                                                          69 -
Page 366
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                                      PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                           Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                   For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                            (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                     unless Otherwise Stated)

12. Aset Tetap (lanjutan)                                                     12. Fixed Assets (continued)
                                                             31 Desember/December 31, 2024

                              Saldo Awal/                                                                        Saldo Akhir/
                               Beginning      Penambahan/          Pengurangan/          Reklasifikasi/            Ending
                                Balance         Additions           Deductions          Reclassifications          Balance

    Akumulasi penyusutan                                                                                                           Accumulated depreciation
    Kepemilikan langsung                                                                                                           Direct ownership
       Galangan kapal             6.839.548        1.502.374                    -                           -         8.341.922       Shipyard
       Bangunan                   7.468.467          943.973                    -                           -         8.412.440       Buildings
       Kapal                    165.465.972       14.570.467          (17.892.871)                          -       162.143.568       Vessels
       Perlengkapan kapal         3.985.329          803.166             (165.148)                          -         4.623.347       Vessel supplies
       Mesin                      8.545.322          264.149                    -                           -         8.809.471       Machineries
       Kendaraan                  4.063.112          259.962              (53.694)                          -         4.269.380       Vehicles
       Peralatan kantor dan                                                                                                           Office and shipyard
          galangan                3.961.640          98.978                       -                         -          4.060.618           equipment
       Peralatan bengkel            382.123               -                       -                         -            382.123      Workshop equipment

    Total                       200.711.513       18.443.069          (18.111.713)                          -       201.042.869    Total

    Nilai tercatat - neto       510.003.891                                                                         520.699.700    Net carrying amount



    Pembebanan penyusutan adalah sebagai berikut:                                     Depreciation is charged as follows:

                                                            2025                       2024

    Beban pokok pendapatan (Catatan 27)                     17.355.485                17.152.744 Cost of revenues (Note 27)
    Beban usaha (Catatan 28)                                 1.222.232                 1.269.355 Operating expenses (Note 28)
    Beban lain lain - lain-lain                                      -                    20.970 Other expenses - others
    Total                                                   18.577.717                18.443.069 Total


    Rincian aset dalam pembangunan adalah sebagai                                     The details of assets under construction is as
    berikut:                                                                          follows:
                                                            2025                       2024

    Proyek konstruksi kapal tanker minyak                    6.560.706                         - Project oil tanker construction
    Proyek panel surya galangan                                837.873                         - Project shipyard solar panel
    Proyek Jetty                                                     -                 7.140.985 Project Jetty
    Total                                                    7.398.579                 7.140.985 Total


    Pada tanggal 31 Desember 2025, estimasi                                           As at December 31, 2025, the estimated
    presentase      penyelesaian      aset      dalam                                 percentage of completion of the assets under
    pembangunan untuk proyek panel surya galangan                                     construction for project shipyard solar panel and oil
    dan kapal tanker minyak adalah sebagai berikut:                                   tanker are as follows:
                                                      Persentase               Estimasi Waktu
                                                     Penyelesaian/              Penyelesaian/
                                                     Percentage of             Estimated Time
                                                      Completion               of Completion

                                                                           Kuartal 2 Tahun 2026/
    Proyek panel surya galangan                                82,02%      2nd quarter of 2026                  Project shipyard solar panel
                                                                           Kuartal 3 Tahun 2026/
    Proyek konstruksi kapal tanker minyak                      85,41%      3rd quarter of 2026                  Project oil tanker construction

    Pelepasan aset tetap adalah sebagai berikut:                                      Disposals of fixed assets are as follows:
                                                            2025                       2024

    Harga jual                                              31.474.152                 31.007.619 Proceeds
    Dikurangi nilai tercatat:                                                                      Less carrying value:
      Aset tetap - neto                                  (37.549.159)                 (24.107.525)   Fixed assets - net
      Beban docking                                                                                  Deferred charges
         ditangguhkan - neto                                (1.072.273)                (4.828.675)      on docking - net
      Biaya penjualan lainnya                                 (488.389)                  (617.522)   Others selling cost
    Laba (rugi) pelepasan                                                                             Gain (loss) on disposal
      aset tetap - neto                                     (7.635.669)                1.453.897        of fixed assets - net




                                                                     -342
                                                                       70 -
Page 367
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                       PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                    For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                 December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                             (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                      unless Otherwise Stated)

12. Aset Tetap (lanjutan)                                           12. Fixed Assets (continued)

    Liabilitas atas Transaksi Jual dan Sewa-balik                       Liabilities on Sale and Leaseback Transaction

                                                    2025                2024

    Tahun 2025                                               -           1.879.750   Year 2025
    Tahun 2026                                       5.578.772           1.879.750   Year 2026
    Tahun 2027                                       7.783.308           4.251.450   Year 2027
    Tahun 2028                                       3.366.877                   -   Year 2028
    Tahun 2029                                       3.197.530                   -   Year 2029
    Tahun 2030                                       3.030.366                   -   Year 2030
    Tahun 2031                                       2.863.202                   -   Year 2031
    Tahun 2032                                       2.079.581                   -   Year 2032

    Total pembayaran minimum sewa                   27.899.636           8.010.950 Total minimum lease payment
    Dikurangi :                                                                     Less :
      Beban bunga yang belum diakui                 (4.510.783)         (1.012.171)   Unrecognized interest expense
      Biaya transaksi yang belum diamortisasi          (91.948)            (43.962)   Unamortized transaction cost

    Liabilitas dari transaksi jual dan sewa-balik   23.296.905           6.954.817 Liabilities on sale and leaseback transaction
    Bagian jatuh tempo dalam satu tahun             (4.029.247)         (1.367.534) Current maturities

    Bagian jangka panjang yang akan                                                  Long-term portion - net
      jatuh tempo lebih dari satu tahun             19.267.658           5.587.283     current maturities



    Success International Marine Pte Ltd (SIM) dan                      Success International Marine Pte Ltd (SIM) and
    Great Sea International Ltd. (GSI)                                  Great Sea International Ltd. (GSI)

    Pada tanggal 22 Juni 2022, SIM dan Harbour                          On June 22, 2022, SIM and Harbour Partners Ltd.,
    Partners Ltd., Singapura, melakukan perjanjian                      Singapore, entered into a sale and leaseback
    transaksi jual dan sewa-balik atas 1 buah kapal                     transaction agreement for 1 of SIM vessel
    SIM sebesar AS$10.000.000, sebelum dikurangi                        amounted to USD10,000,000, before deducting
    dengan biaya transaksi sebesar AS$112.503,                          with transaction costs amounted to USD112,503,
    dengan jangka waktu sewa selama 60 bulan.                           with a further charter period of 60 months.

    Pada tanggal 26 Desember 2025, SIM dan Harbour                      On December 26, 2025, SIM and Harbour Partners
    Partners Ltd., melakukan novasi atas perjanjian                     Ltd., novate the sale and leaseback transaction
    transaksi jual dan sewa-balik tersebut dan setuju                   agreement and agreed to transfer all of SIM’s
    untuk memindahkan seluruh hak dan kewajiban                         rights and obligations on the vessel to GSI,
    SIM atas kapal yang disewa kepada GSI, Entitas                      a Subsidiary.
    Anak.

    Global Ocean Lines Ltd. (GOL)                                       Global Ocean Lines Ltd. (GOL)

    Pada tanggal 8 Agustus 2025, GOL, Evahline Inc.,                    On August 8, 2025, GOL, Evahline Inc., and Great
    dan Great Something Co., Ltd., melakukan                            Something Co., Ltd., entered into a sale and
    perjanjian transaksi jual dan sewa-balik atas                       leaseback transaction agreement for 1 of GOL
    1 buah kapal GOL sebesar AS$19.000.000,                             vessel amounted to USD19,000,000, before
    sebelum dikurangi dengan biaya transaksi sebesar                    deducting with transaction costs amounted to
    AS$102.060, dengan jangka waktu sewa selama                         USD102,060, with a further charter period of
    84 bulan.                                                           84 months.

    Pada akhir masa sewa, GSI dan GOL memiliki                          At the end of the lease period, GSI and GOL has
    kewajiban untuk membeli kembali kapal-kapal                         an obligation to repurchase the vessels.
    tersebut.

    Aset yang Dijaminkan                                                Collateral Assets
    a.   Kapal-kapal milik SOKL, IEL, ABPL, LSM,                        a.     The vessels owned by SOKL, IEL, ABPL,
         SML, SPU, AMO, dan PUL digunakan sebagai                              LSM, SML, SPU, AMO, and PUL are used as
         jaminan atas fasilitas pinjaman Sindikasi dari                        collateral for Syndicated Loan facilities from
         PT Bank Central Asia Tbk dan PT Bank                                  PT Bank Central Asia Tbk and PT Bank
         Mandiri (Persero) Tbk (Catatan 21).                                   Mandiri (Persero) Tbk (Note 21).




                                                           -343
                                                             71 -
Page 368
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                       PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                    For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                 December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                             (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                      unless Otherwise Stated)

12. Aset Tetap (lanjutan)                                          12. Fixed Assets (continued)
    Aset yang Dijaminkan (lanjutan)                                    Collateral Assets (continued)

    b.   Kapal milik IEL digunakan sebagai jaminan                     b.    A vessel owned by IEL is used as collateral
         atas fasilitas pinjaman General Financing dari                      for the General Financing facility from
         PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906, Tbk                           PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906, Tbk
         (Catatan 21).                                                       (Note 21).
    c.   Kapal milik ABPL digunakan sebagai jaminan                   a.c.   A vessel owned ABPL is used as collateral
         atas fasilitas pinjaman pembelian kapal dari                        for vessel purchase loan facility from PT Bank
         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Catatan 21).                         Mandiri (Persero) Tbk (Note 21).
    d.   Tanah galangan seluas 756.896 meter persegi                  e.d.   Shipyard land area of 756,896 square meters
         dan bangunan di atasnya yang terletak di                            and building on it located in Karimun owned
         Karimun milik MOS, dijadikan sebagai jaminan                        by MOS was pledged as collateral for MOS’s
         atas fasilitas kredit MOS dari PT Bank Mandiri                      loan facilities from PT Bank Mandiri
         (Persero) Tbk (Catatan 33).                                         (Persero) Tbk (Note 33).
    e.   Dua (2) unit bangunan kantor milik SOKL,                      e.    Two (2) units office buildings owned by
         tanah galangan dan bangunan di atasnya yang                         SOKL, shipyard land and buildings thereon,
         terletak di Karimun milik MOS, dijadikan                            located in Karimun owned by MOS was
         sebagai jaminan atas fasilitas pinjaman                             pledged as collateral for syndicated loan
         sindikasi dari PT Bank Central Asia Tbk dan                         facilities from PT Bank Central Asia Tbk and
         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Catatan 21).                         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Note 21).
    f.   Pada tanggal 31 Desember 2025, kapal milik                    f.    As at December 31, 2025, the vessel owned
         LAN digunakan sebagai jaminan atas fasilitas                        by LAN is used as collateral for a credit loan
         pinjaman kredit dari PT Bank OCBC NISP Tbk                          facility from PT Bank OCBC NISP Tbk
         (Catatan 21).                                                       (Note 21).
    g.   Pada tanggal 31 Desember 2025, kapal milik                    g.    As at December 31, 2025, the vessel owned
         LSM digunakan sebagai jaminan atas fasilitas                        by LSM is used as collateral for a credit loan
         pinjaman kredit dari PT Bank Mandiri (Persero)                      facility from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
         Tbk (Catatan 21).                                                   (Note 21).

    Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, tanah                      As at December 31, 2025 and 2024, the titles of
    yang dimiliki oleh MOS yang terletak di Karimun                    land, which are owned by MOS located in Karimun
    berupa Hak Guna Bangunan (HGB) akan berakhir                       represent Hak Guna Bangunan (HGB) which will
    pada berbagai tanggal pada tahun 2026 sampai                       expire on various dates in 2026 until 2054.
    dengan 2054. Manajemen Grup berkeyakinan                           The Group’s management believes the HGB can
    bahwa HGB tersebut dapat diperpanjang pada saat                    be renewed upon expiry.
    berakhirnya hak tersebut.

    Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, harga                      As at December 31, 2025 and 2024, the costs of
    perolehan aset tetap Grup yang telah disusutkan                    the Group’s fixed assets that have been fully
    penuh tetapi masih digunakan masing-masing                         depreciated but are still being utilized amounted to
    sebesar AS$28.811.614 dan AS$33.060.909.                           USD28,811,614 and USD33,060,909, respectively.

    Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, aset                       As at December 31, 2025 and 2024, the Group’s
    kapal Grup diasuransikan terhadap kerusakan                        vessels are covered by insurance against damage
    lambung dan mesin kapal (Hull and Machinery) dan                   of Hull and Machinery and War Risk and also
    risiko perang (War Risk) serta perlindungan dan                    covered by P&I (Protection and Indemnity)
    penggantian termasuk kerugian pihak ketiga                         insurance including third party losses connected
    sehubungan dengan pengoperasian kapal dengan                       with the vessels’ operations under blanket policies
    total nilai pertanggungan masing-masing sebesar                    for sum insured of USD356,350,000 and
    AS$356.350.000 dan AS$364.300.000 melalui,                         USD364,300,000 with LCH Insurance Brokers Pte.,
    LCH Insurance Brokers Pte., Ltd. dan PT Willis                     Ltd. and PT Willis Indonesia, respectively.
    Indonesia.

    Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, aset                       As at December 31, 2025 and 2024, the Group’s
    galangan kapal Grup diasuransikan terhadap                         shipyard are covered by insurance against damage
    kerusakan Hull and Machinery dan Civil                             of Hull and Machinery and Civil Engineering
    Engineering Completed Risk sehubungan dengan                       Completed Risk connected with the Floating Dock
    pengoperasian Floating Dock dan Jetty dengan                       and Jetty operations under blanket policies for sum
    total nilai pertanggungan masing-masing sebesar                    insured of USD25,500,000 and USD15,500,000
    AS$25.500.000 dan AS$15.500.000 melalui                            with PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk,
    PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk, PT Asuransi                      PT Asuransi Astra Buana dan PT Asuransi Central
    Astra Buana dan PT Asuransi Central Asia.                          Asia.




                                                          -344
                                                            72 -
Page 369
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                     PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                  For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                               December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                           (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                    unless Otherwise Stated)

12. Aset Tetap (lanjutan)                                         12. Fixed Assets (continued)

    Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, aset                      As at December 31, 2025 and 2024,
    kendaraan Grup diasuransikan terhadap risiko                      the Group’s vehicles are covered by All Risk
    kerugian dan risiko lainnya dengan total nilai                    insurance, under blanket policies for sum insured
    pertanggungan sebesar Rp28.976.127.500 dan                        of Rp28,976,127,500 and Rp25,904,146,500
    Rp25.904.146.500 melalui antara lain PT Asuransi                  through among others, PT Asuransi Ramayana
    Ramayana Tbk, PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk,                     Tbk, PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk, PT Asuransi
    PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk,                            Maximus Graha Persada Tbk, PT Sahabat Artha
    PT Sahabat Artha Proteksi, PT Asuransi Astra                      Proteksi, PT Asuransi Astra Buana and
    Buana dan PT Asuransi Etiqa Internasional                         PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia.
    Indonesia.

    Manajemen Grup berpendapat bahwa nilai                           The Group’s management is of the opinion that
    pertanggungan tersebut cukup untuk menutupi                      the insurance coverage is adequate to cover
    kemungkinan     kerugian  atas  aset  yang                       possible losses on the assets insured.
    dipertanggungkan.

    Berdasarkan penilaian manajemen, tidak terdapat                  Based on management’s assesment, there are no
    kejadian-kejadian atau perubahan keadaan yang                    events or changes in circumstances that indicate
    mengindikasikan adanya penurunan nilai aset tetap                an impairment in value of fixed assets as at
    pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.                          December 31, 2025 and 2024.


13. Sewa                                                          13. Leases

                                            31 Desember/December 31, 2025

                             Saldo Awal/                                             Saldo Akhir/
                              Beginning       Penambahan/         Pengurangan/         Ending
                               Balance          Additions          Deductions          Balance

    Nilai aset hak-guna                                                                                Costs of right-of-use assets
    Tanah                         314.759                   -                    -           314.759   Land
    Bangunan                    5.456.302                   -                    -         5.456.302   Building

    Total                       5.771.061                   -                    -         5.771.061   Total

    Akumulasi penyusutan                                                                               Accumulated depreciation
    Tanah                          22.245               4.449                    -            26.694   Land
    Bangunan                    3.610.630           1.818.767                    -         5.429.397   Buildings

    Total                       3.632.875           1.823.216                    -         5.456.091   Total

    Nilai tercatat - neto       2.138.186                                                   314.970    Net carrying amount



                                            31 Desember/December 31, 2024

                             Saldo Awal/                                             Saldo Akhir/
                              Beginning       Penambahan/         Pengurangan/         Ending
                               Balance          Additions          Deductions          Balance

    Nilai aset hak-guna                                                                                Costs of right-of-use assets
    Tanah                         314.759                   -                    -           314.759   Land
    Bangunan                    5.456.302                   -                    -         5.456.302   Building

    Total                       5.771.061                   -                    -         5.771.061   Total

    Akumulasi penyusutan                                                                               Accumulated depreciation
    Tanah                          17.796               4.449                    -            22.245   Land
    Bangunan                    1.791.863           1.818.767                    -         3.610.630   Buildings

    Total                       1.809.659           1.823.216                    -         3.632.875   Total

    Nilai tercatat - neto       3.961.402                                                  2.138.186   Net carrying amount




                                                         -345
                                                           73 -
Page 370
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                     PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                  For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                               December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                           (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                    unless Otherwise Stated)

13. Sewa (lanjutan)                                               13. Leases (continued)

    Liabilitas sewa:                                                  Lease liabilities:

                                                2025                  2024

    Tahun 2025                                          -              2.101.864 Year 2025
    Tahun 2026                                     31.106                 29.460 Year 2026

    Total pembayaran minimum sewa                  31.106              2.131.324 Total minimum lease payment
    Dikurangi beban bunga yang                                                    Less unrecognized
      belum diakui                                      (286)            (75.155)   interest expense
    Liabilitas sewa                                30.820              2.056.169 Lease liabilities
    Bagian jatuh tempo dalam
       satu tahun                                  (30.820)           (2.026.980) Current maturities

    Bagian jangka panjang yang
      akan jatuh tempo                                                             Long-term portion
      lebih dari satu tahun                                -              29.189     - net current maturities


    Rincian liabilitas sewa berdasarkan pesewa adalah                 The details of lease liabilities by lessor are as
    sebagai berikut:                                                  follows:

                                                2025                  2024

    Ocean Properties LLP                           30.820                165.081 Ocean Properties LLP
    PT Sejahtera Bahari Abadi (Catatan 19)              -              1.891.088 PT Sejahtera Bahari Abadi (Note 19)
    Total                                          30.820              2.056.169 Total


    Berikut ini adalah jumlah yang diakui dalam laba                 The following are the amounts recognized in profit
    rugi:                                                            or loss:

                                                2025                  2024

    Beban penyusutan                                                             Depreciation expense
      Beban pokok pendapatan -                                                      Cost of revenues -
         beban pembangunan dan                                                        shipbuilding and
         perbaikan kapal                            4.449                  4.449      ship repair expenses
      Beban usaha (Catatan 28)                  1.818.767              1.818.767    Operating expenses (Note 28)
    Beban bunga liabilitas sewa                                                  Interest expense on lease liabilities
      (Catatan 29)                                 75.032                200.906    (Note 29)
    Biaya yang berkaitan
      dengan sewa jangka                                                           Expense relating to short-term
      pendek                                    2.384.093              8.431.092     lease

    Total                                       4.282.341             10.455.214 Total


    Beban bunga atas liabilitas sewa untuk tahun yang                Interest expense on lease liabilities for the year
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan                       ended December 31, 2025 and 2024 amounting to
    2024 adalah masing-masing sebesar AS$75.032                      USD75,032 and USD200,906, respectively, was
    dan AS$200.906 dicatat sebagai bagian dari                       recorded as part of “Finance Cost” (Note 29) in
    “Beban Keuangan” (Catatan 29) dalam laporan                      the consolidated statement of profit or loss and
    laba rugi dan penghasilan komprehensif lain                      other comprehensive income.
    konsolidasian.




                                                         - 74 -
                                                          346
Page 371
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                           PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                        For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                     December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                 (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                          unless Otherwise Stated)

14. Aset Takberwujud                                                   14. Intangible Assets
                                                     31 Desember/December 31, 2025
                                 Saldo Awal/                                                  Saldo Akhir/
                                  Beginning        Penambahan/          Pengurangan/            Ending
                                   Balance           Additions           Deductions             Balance

   Biaya perolehan                                                                                               Acquisition cost
   Perangkat lunak                     206.381              62.732                     -               269.113   Software

   Akumulasi amortisasi                                                                                          Accumulated amortization
   Perangkat lunak                     206.381               6.535                     -               212.916   Software

   Nilai tercatat - neto                       -                                                        56.197   Net carrying amount


                                                      31 Desember/December 31, 2024
                                 Saldo Awal/                                                  Saldo Akhir/
                                  Beginning        Penambahan/          Pengurangan/            Ending
                                   Balance           Additions           Deductions             Balance

   Biaya perolehan                                                                                               Acquisition cost
   Perangkat lunak                     206.381                    -                    -               206.381   Software

   Akumulasi amortisasi                                                                                          Accumulated amortization
   Perangkat lunak                     206.381                    -                    -               206.381   Software

   Nilai tercatat - neto                       -                                                             -   Net carrying amount



   Beban amortisasi aset takberwujud untuk tahun                               Amortization expense on intangible assets for
   yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025                                 the year ended December 31, 2025 amounting
   adalah sebesar AS$6.535 dicatat sebagai bagian                              to USD6,535 was recorded as part of “Operating
   dari “Beban Usaha” dalam laporan laba rugi dan                              Expenses” in the consolidated statement of profit
   penghasilan komprehensif lain konsolidasian.                                or loss and other comprehensive income.

15. Aset Tidak Lancar Lainnya                                          15. Other Non-Current Assets
   Akun ini terdiri dari:                                                   This account consists of:
                                                     2025                    2024
   Pihak ketiga                                                                        Third parties
   Beban docking ditangguhkan - neto                 12.243.194             15.297.504 Deferred charges on docking - net
   Lain-lain                                             42.042                130.443 Others

   Total                                             12.285.236             15.427.947 Total


   Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, pos                                 As at December 31, 2025 and 2024, others
   lain-lain terutama adalah deposit jaminan atas                              mainly represents security deposits paid by
   sewa kantor oleh Grup kepada pemilik aset dan                               the Group to the lessors and maintenance
   jaminan pemeliharaan kantor kepada pengelola                                deposit to the office building management.
   gedung.

16. Utang Usaha                                                        16. Trade Payables
   Rincian utang usaha berdasarkan pemasok adalah                           The details of trade payables based on suppliers
   sebagai berikut:                                                         are as follows:
                                                     2025                    2024
   Pihak ketiga                                                                            Third parties
   Zhoushan Ningshing Ship Building                                                        Zhoushan Ningshing Ship Building
     and Repairing Co., Ltd.                          4.155.988                       -      and Repairing Co., Ltd.
   Utama Energy Trade, Pte., Ltd.                       453.268                   6.499    Utama Energy Trade, Pte., Ltd.
   PT Pertamina Trans Kontinental                       385.602                  44.094    PT Pertamina Trans Kontinental
   Everllence SE (sebelumnya                                                               Everllence SE (previously
     MAN Energy Solutions)                              357.131                229.748       MAN Energy Solutions)
   KMG Lubricants International                          62.259                399.135     KMG Lubricants International
   OceanSTAR Marine & Offshore                                                             OceanSTAR Marine & Offshore
     Pte., Ltd., Singapura                                        -            702.879       Pte., Ltd., Singapore
   PT ASL Shipyard Indonesia                                      -            435.139     PT ASL Shipyard Indonesia
   Lain-lain (masing-masing                                                                Others (each below
     dibawah AS$300.000)                              6.424.008              7.336.929       USD300,000)
   Sub-total pihak ketiga                            11.838.256              9.154.423 Sub-total third parties
   Pihak berelasi (Catatan 19)                           41.544                331.503 Related parties (Note 19)
   Total                                             11.879.800              9.485.926 Total


                                                              - 75 -
                                                                 347
Page 372
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                     PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                  For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                               December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                           (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                    unless Otherwise Stated)

16. Utang Usaha (lanjutan)                                        16. Trade Payables (continued)

    Rincian utang usaha berdasarkan mata uang                        The details of trade payables based on currencies
    adalah sebagai berikut:                                          are as follows:

                                                2025                  2024

    Pihak ketiga                                                                 Third parties
    Dolar AS                                    7.587.050              4.259.576 US Dollar
    Rupiah                                                                       Rupiah
      (2025: Rp61.354.471.578 dan                                                   (2025: Rp61,354,471,578 and
      2024: Rp71.478.865.422)                   3.655.969              4.422.650    2024: Rp71,478,865,422)
    Dolar Singapura                                                              Singapore Dollar
      (2025: SGD474.589 dan                                                         (2025: SGD474,589 and
      2024: SGD367.075)                           369.575                270.714    2024: SGD367,075)
    Euro                                                                         Euro
      (2025: EUR105.522 dan                                                         (2025: EUR105,522 and
      2024: EUR67.286)                            124.205                 70.156    (2024: EUR67,286)
    Yen Jepang                                                                   Japanese Yen
      (2025: JPY14.344.122 dan                                                      (2025: JPY14,344,122 and
      2024: JPY18.292.806)                         91.961                115.858    (2024: JPY18,292,806)
    Poundsterling Inggris                                                        British Pound
      (2025: GBP7.031 dan                                                           (2025: GBP7,031 and
      2024: GBP7.717)                                  9.496               9.708    2024: GBP7,717)
    Yuan Tiongkok                                                                Chinese Yuan
      (2024: CNY38.537)                                    -               5.280    (2024: CNY38,537)
    Ringgit Malaysia                                                             Malaysian Ringgit
      (2024: MYR2.150)                                     -                 481    (2024: MYR2,150)

    Sub-total pihak ketiga                     11.838.256              9.154.423 Sub-total third parties

    Pihak berelasi                                                              Related parties
    Rupiah                                                                      Rupiah
      (2025: Rp697.195.334 dan                                                    (2025: Rp697,195,334 and
      2024: Rp3.228.912.598)                       41.544               199.784   2024: Rp3,228,912,598)
    Dolar AS                                            -               131.719 US Dollar

    Sub-total pihak berelasi                       41.544               331.503 Sub-total related parties

    Total                                      11.879.800              9.485.926 Total



    Rincian umur utang usaha adalah sebagai berikut:                 Details of trade payables by aging are as follows:

                                                2025                  2024

    Belum jatuh tempo                          10.250.450              8.084.005 Not yet due
    Jatuh tempo:                                                                 Due:
      Sampai dengan 30 hari                       792.619                335.879   Less than 30 days
      31 sampai 60 hari                           164.091                258.928   31 to 60 days
      61 sampai 90 hari                            64.847                120.014   61 to 90 days
      Lebih dari 90 hari                          607.793                687.100   More than 90 days

    Total                                      11.879.800              9.485.926 Total



    Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, tidak                    As at December 31, 2025 and 2024, there was no
    ada jaminan yang diberikan oleh Grup atas utang                  collateral provided by the Group for the trade
    usaha. Sumber pembayaran utang usaha adalah                      payables. The source of repayment of the trade
    saldo kas dari hasil pendapatan Grup.                            payables is the cash balance from the Group’s
                                                                     revenue proceeds.




                                                         -348
                                                           76 -
Page 373
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                     PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                  For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                               December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                           (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                    unless Otherwise Stated)

17. Perpajakan                                                    17. Taxations

   a.   Pajak Dibayar Dimuka                                          a.    Prepaid Taxes

                                                2025                  2024

        Pajak Pertambahan Nilai                  3.125.985             3.160.032 Value-Added Tax
        Pajak Penghasilan Pasal 21                 159.730               146.072 Income Tax Article 21

        Total                                    3.285.715             3.306.104 Total


   b.   Utang Pajak                                                   b. Taxes Payable

                                                2025                  2024

        Pajak Pertambahan Nilai                   340.912                    5.305 Value-Added Tax

        Pajak penghasilan:                                                              Income taxes:
          Pasal 4 (2) (final)                      18.341                   57.672         Article 4 (2) (final)
          Pasal 15 (final)                         56.878                  109.015         Article 15 (final)
          Pasal 21                                  4.283                   20.508         Article 21
          Pasal 23                                 16.726                   71.334         Article 23
          Pasal 26                                      -                    1.965         Article 26
          Pasal 29                                 15.575                   40.191         Article 29

        Total                                     452.715                  305.990 Total


   c.   Manfaat (Beban) Pajak                                         c. Tax Benefit (Expense)

        Manfaat (beban) pajak Perusahaan dan                                Tax benefit (expense) of the Company and
        Entitas Anak terdiri dari:                                          Subsidiaries are as follows:

                                                2025                  2024

        Final                                                                         Final
           Entitas Anak                         (1.844.113)           (1.951.120)        Subsidiaries
        Kini                                                                          Current
          Perusahaan                               (20.076)                (17.545)     The Company
          Entitas Anak                             (12.071)                (48.806)     Subsidiaries

        Sub-total                                  (32.147)                (66.351) Sub-total

        Tangguhan                                                                     Deferred
          Perusahaan                               (10.321)                  9.989      The Company
          Entitas Anak                               8.398                  13.009      Subsidiaries

        Sub-total                                   (1.923)                 22.998 Sub-total

        Beban pajak - neto                      (1.878.183)           (1.994.473) Tax expense - net


   d.   Pajak Final                                                   d. Final Tax

        Entitas anak, kecuali MOS dan entitas anak                          The Subsidiaries, except MOS and foreign
        luar negeri, bergerak di bidang pelayaran yang                      subsidiaries, are engaged in shipping, which is
        dikenakan pajak pasal 15 final sebesar 1,2%                         subject to final tax article 15 rate of 1.2% from
        dari peredaran bruto sesuai Keputusan                               gross income based on Finance Ministry
        Menteri Keuangan No. 416/KMK.04/1996                                Decisions No. 416/KMK.04/1996 dated
        tanggal 14 Juni 1996 dan SE-29/PJ.4/1996                            June 14, 1996 and SE-29/PJ.4/1996 dated
        tanggal 13 Agustus 1996.                                            August 13, 1996.




                                                         -349
                                                           77 -
Page 374
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                    PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                              December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                          (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                   unless Otherwise Stated)

17. Perpajakan (lanjutan)                                        17. Taxations (continued)

    d.   Pajak Final (lanjutan)                                      d. Final Tax (continued)

         Perhitungan beban pajak final sehubungan                        The calculation of the final tax expense in
         dengan pengoperasian kapal Entitas Anak                         connection     with      the    operation of
         adalah sebagai berikut:                                         the Subsidiaries is as follows:

                                                2025                 2024

         Total pendapatan neto menurut                                           Total net revenue per
            laporan laba rugi dan                                                  consolidated statements of
            penghasilan komprehensif                                               profit or loss and other
            lain konsolidasian                155.324.378           165.638.994    comprehensive income
         Eliminasi dan penyesuaian             31.972.742            27.070.652 Elimination and adjustments
         Pendapatan yang tidak                                                   Revenues not subjected
            dikenakan pajak final:                                                 to final tax of:
            Perusahaan                           (717.183)             (717.328)   The Company
            Entitas Anak                      (32.903.812)          (29.398.980)   Subsidiaries
         Pendapatan dari sewa kapal dan                                          Revenues from vessel rental and
           jasa pengangkutan - Indonesia      153.676.125           162.593.338     freight services - Indonesia
         PPh pasal 15 (final) sebesar 1,2%      1.844.113             1.951.120 Income tax article 15 (final) at 1.2%
         PPh pasal 15 (final) yang                                               Income tax article 15 (final)
           dipotong atau disetor                                                    which already withheld
           pada tahun berjalan                 (1.812.611)           (1.880.112)    or paid in current year
         PPh pasal 15 (final) yang                                               Income tax article 15 (final)
           terutang dari beban sewa                                                 payables from vessel rental
           kapal kepada perusahaan                                                  expenses to domestic
           pelayaran dalam negeri                  25.376                38.007     shipping company
         Utang pajak penghasilan                                                   Income tax article 15 (final)
           pasal 15 (final)                        56.878               109.015      payables


    e.   Pajak Kini - Tidak Final                                    e. Current Tax - Non Final

         Rekonsiliasi antara laba sebelum beban pajak                    The reconciliation between profit before tax
         menurut laporan laba rugi dan penghasilan                       expense as shown in the consolidated
         komprehensif lain konsolidasian dengan                          statements of profit or loss and other
         taksiran laba kena pajak adalah sebagai                         comprehensive income and estimated taxable
         berikut:                                                        income is as follows:

                                                2025                 2024

         Laba sebelum beban pajak                                                Profit before tax expense
            menurut laporan laba rugi                                              per consolidated statements
            dan penghasilan komprehensif                                           of profit or loss and other
            lain konsolidasian                  9.522.889            19.136.874    comprehensive income
         Laba sebelum beban pajak                                                Profit before tax expense
            Entitas Anak                       (8.354.831)          (20.073.696)   of Subsidiaries
         Eliminasi dan penyesuaian             66.999.475             3.197.913 Elimination and adjustments
         Laba sebelum beban                                                     Profit before tax expense
           pajak Perusahaan                    68.167.533             2.261.091   of the Company
         Beda temporer:                                                         Temporary differences:
           Imbalan kerja                          (46.915)               45.405   Employees benefits
         Beda tetap:                                                               Permanent differences:
           Pendapatan bunga                       (15.758)               (3.758)     Interest income
           Biaya bunga                            472.929               256.449      Interest expense
           Penghasilan dividen                (68.658.789)           (2.507.886)     Dividend income
           Lain-lain                              172.255                28.449      Others

         Beda tetap - neto                    (68.029.363)           (2.226.746) Permanent differences - net

         Laba kena pajak                                                           Taxable income
           Perusahaan                              91.255                79.750      of the Company

         Beban pajak kini:                                                         Current tax expense:
           Perusahaan                              20.076                17.545      The Company
           Entitas anak                            12.071                48.806      Subsidiaries

         Total                                     32.147                66.351 Total



                                                        -350
                                                          78 -
Page 375
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                                  PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                       Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                               For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                            December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                        (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                 unless Otherwise Stated)

17. Perpajakan (lanjutan)                                                     17. Taxations (continued)

    e.   Pajak Kini - Tidak Final (lanjutan)                                       e. Current Tax - Non Final (continued)

                                                         2025                       2024

         Pajak penghasilan dibayar                                                              Prepayments of income
           dimuka Perusahaan:                                                                     taxes of the Company:
           Pasal 23                                           2.467                      12.763   Article 23
           Pasal 25                                          12.832                       2.229   Article 25

         Total                                               15.299                      14.992 Total

         Pajak penghasilan dibayar                                                                 Prepayments of income
           dimuka entitas anak                                 1.273                     11.168      taxes of the subsidiaries

         Utang pajak                                                                            Corporate income
           penghasilan badan:                                                                     tax payables:
           Perusahaan                                         4.777                       2.553   The Company
           Entitas Anak                                      10.798                      37.638   Subsidiaries

         Total                                               15.575                      40.191 Total


         Laba kena pajak dari hasil rekonsiliasi tahun                                   Taxable income resulted from the above
         fiskal 2025 dan 2024 di atas menjadi dasar                                      reconciliation for the fiscal year 2025 and 2024
         dalam pengisian SPT Tahunan Pajak                                               provides the basis for the Company’s Annual
         Penghasilan    Badan    Perusahaan       yang                                   Corporate Income Tax Return submitted to Tax
         disampaikan ke Kantor Pajak.                                                    Office.

    f.   Pajak Tangguhan                                                           f.    Deferred Tax

         Aset dan manfaat pajak tangguhan atas beda                                      The deferred tax assets and tax benefits of
         temporer pada tanggal-tanggal 31 Desember                                       temporary differences as at December 31,
         2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:                                           2025 and 2024 are as follows:
                                                                   31 Desember/December 31, 2025

                                                   Dikreditkan           Dikreditkan
                                                  (dibebankan)         ke Penghasilan
                                                    ke Laporan          Komprehensif        Selisih
                                       Saldo        Laba Rugi/          Lain/Charged         Kurs/             Saldo
                                       Awal/         Credited             to Other          Foreign            Akhir/
                                     Beginning     (charged) to        Comprehensive       Currency           Ending
                                      Balance     Profit or Loss           Income          Difference         Balance

         Perusahaan                                                                                                        The Company
         Aset pajak tangguhan                                                                                              Deferred tax assets
            Imbalan kerja karyawan       57.991          (10.321)              11.295              (2.162)        56.803      Employee benefits

         Entitas Anak                                                                                                      Subsidiary
         Aset pajak tangguhan                                                                                              Deferred tax assets
            Imbalan kerja karyawan       65.101            8.398                2.461              (2.612 )       73.348      Employee benefits

         Total Aset Pajak                                                                                                  Total Deferred Tax
            Tangguhan                   123.092           (1.923)              13.756              (4.774 )      130.151      Assets



                                                                   31 Desember/December 31, 2024

                                                                         Dibebankan
                                                                       ke Penghasilan
                                                   Dikreditkan          Komprehensif        Selisih
                                       Saldo       ke Laporan           Lain/Charged         Kurs/             Saldo
                                       Awal/       Laba Rugi/              to Other         Foreign            Akhir/
                                     Beginning     Credited to         Comprehensive       Currency           Ending
                                      Balance     Profit or Loss            Income         Difference         Balance

         Perusahaan                                                                                                        The Company
         Aset pajak tangguhan                                                                                              Deferred tax assets
            Imbalan kerja karyawan       61.821            9.989              (10.987)             (2.832 )       57.991      Employee benefits

         Entitas Anak                                                                                                      Subsidiary
         Aset pajak tangguhan                                                                                              Deferred tax assets
            Imbalan kerja karyawan       81.744          13.009               (26.150)             (3.502 )       65.101      Employee benefits

         Total Aset Pajak                                                                                                  Total Deferred Tax
            Tangguhan                   143.565          22.998               (37.137)             (6.334 )      123.092      Assets




                                                                     -351
                                                                       79 -
Page 376
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                    PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                              December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                          (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                   unless Otherwise Stated)

17. Perpajakan (lanjutan)                                        17. Taxations (continued)

    f.   Pajak Tangguhan (lanjutan)                                  f.    Deferred Tax (continued)

         Rekonsiliasi antara pajak penghasilan yang                        The reconciliation between income tax
         dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang                      expense computed using the applicable tax
         berlaku dari laba akuntansi sebelum beban                         rates on the profit before tax expense reported
         pajak seperti yang tercantum dalam laporan                        in the consolidated statements of profit or loss
         laba rugi dan penghasilan komprehensif lain                       and other comprehensive income for the years
         konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada                      ended December 31, 2025 and 2024 are as
         tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                         follows:
         adalah sebagai berikut:

                                               2025                  2024

         Laba sebelum beban pajak                                                Profit before tax expense
            menurut laporan laba rugi                                              per consolidated statements
            dan penghasilan komprehensif                                           of profit or loss and other
            lain konsolidasian                  9.522.889            19.136.874    comprehensive income
         Laba sebelum beban pajak                                                Profit before tax expense
            Entitas Anak                       (8.354.831)          (20.073.696)   of Subsidiaries
         Eliminasi dan penyesuaian             66.999.475             3.197.913 Elimination and adjustments
         Laba sebelum beban                                                        Profit before tax expense
           pajak Perusahaan                    68.167.533             2.261.091      of the Company

         Beban pajak                                                                Tax expense
           dengan tarif pajak                                                         computed using the
           yang berlaku                       (14.996.857)                (497.440)   applicable tax rate
         Pengaruh pajak atas:                                                       Tax effects on:
           Beda tetap                          14.966.460                  489.884    Permanent differences

         Beban pajak:                                                              Tax expense of:
           Perusahaan - neto                      (30.397)               (7.556)     The Company - net
           Entitas anak - neto                 (1.847.786)           (1.986.917)     Subsidiaries - net

         Beban pajak - neto
           menurut laporan laba                                                  Tax expense - net
           rugi dan penghasilan                                                    per consolidated statements
           komprehensif lain                                                       of profit or loss and other
           konsolidasian                       (1.878.183)           (1.994.473)   comprehensive income


    g. Tarif Pajak Badan                                             g. Corporate Tax Rate

         Tarif pajak badan terhadap laba kena pajak                        The corporate income tax rate to reported
         yang dilaporkan untuk tahun 2025 dan 2024                         taxable income for 2025 and 2024 is 22%.
         adalah sebesar 22%.

    h. Administrasi                                                  h. Administration

         Perusahaan, SOKL, ABPL, MOS, IEL, PUL,                            The Company, SOKL, ABPL, MOS, IEL, PUL,
         SML, AMO, SPU, LSM, LAN, SLE dan MBR                              SML, AMO, SPU, LSM, LAN, SLE and MBR
         telah memperoleh ijin untuk melakukan                             have obtained a permission to file its taxation
         pelaporan perpajakan dalam mata uang Dolar                        in US Dollar (functional currency).
         AS$ (mata uang fungsional).




                                                        -352
                                                          80 -
Page 377
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                       PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                    For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                 December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                             (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                      unless Otherwise Stated)

18. Beban yang Masih Harus Dibayar                                  18. Accrued Expenses

   Akun ini terdiri dari:                                               This account consists of:

                                                  2025                  2024

   Beban operasional kapal                        8.565.529              5.600.965       Operating costs of vessels
   Beban operasional shipyard                     1.315.952              1.398.683       Operating cost of shipyard
   Asuransi                                       1.211.001                722.215       Insurance
   Gaji dan tunjangan                               322.684                973.322       Salaries and allowances
   Bunga pinjaman bank                              236.137                279.061       Interest on bank loans
   Sewa kapal                                             -              2.899.479       Vessel rental
   Lain-lain                                        953.753              1.027.605       Others

   Total                                         12.605.056             12.901.330 Total


   Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, pos                          As at December 31, 2025 and 2024, others mainly
   lain-lain terutama terdiri dari beban yang masih                     consists of accrued expenses for professional fees,
   harus dibayar atas beban jasa profesional,                           office maintenance, employees training and non-
   pemeliharaan kantor, pelatihan karyawan serta                        operational expenses of the Group.
   beban nonoperasional Grup.


19. Saldo dan       Transaksi      dengan   Pihak-pihak             19. Balances and Transactions with Related Parties
    Berelasi

   Rincian saldo akun dan transaksi dengan pihak-                       The details of account balances and transactions
   pihak berelasi adalah sebagai berikut:                               with related parties are as follows:

                                                                                                    Persentase dari Total
                                                                                                     Aset/Liabilitas (%)/
                                                                                                     Percentage to Total
                                                          Jumlah/Amount                             Assets/Liabilities (%)

                                                    2025                   2024                    2025                2024

   Piutang usaha (Catatan 7)/
   Trade receivables (Note 7)
   PT Lautan Pasifik Sejahtera                           27.262                      -                    0,00                   -
   PT Sejahtera Bahari Abadi                              1.528                      -                    0,00                   -

   Total                                                 28.790                      -                    0,00                   -

   Pendapatan yang masih
   harus ditagih (Catatan 11)/
   Unbilled revenues (Note 11)
   PT Adiraja Armada Maritime                        334.553                         -                    0,06                   -

   Aset hak guna - neto/
   Right-of-use assets - net
   PT Sejahtera Bahari Abadi                                  -           1.688.789                          -                0,28

   Utang usaha (Catatan 16)/
   Trade payables (Note 16)
   PT Rezeki Putra Energi                                23.370               7.588                       0,01                0,00
   PT Vektor Maritim                                     11.917                   -                       0,01                   -
   PT Equator Maritime                                    6.257                   -                       0,00                   -
   PT Sejahtera Bahari Abadi                                  -             323.915                          -                0,16

   Total                                                 41.544             331.503                       0,02                0,16

   Liabilitas sewa (Catatan 13)/
   Lease liabilities (Note 13)
   PT Sejahtera Bahari Abadi                                  -           1.891.088                          -                0,93




                                                           -353
                                                             81 -
Page 378
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                               PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                    Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                            For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                         December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                     (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                              unless Otherwise Stated)

19. Saldo dan Transaksi             dengan         Pihak-pihak             19. Balances and Transactions with Related Parties
    Berelasi (lanjutan)                                                        (continued)

                                                                                                         Persentase dari Total
                                                                                                        Pendapatan/Beban (%)/
                                                                                                          Percentage to Total
                                                                 Jumlah/Amount                           Income/Expenses (%)

                                                          2025                      2024              2025                     2024

   Pendapatan (Catatan 26)/
   Revenue (Note 26)
   PT Adiraja Armada Maritime                                 334.653                         -               0,22                       -
   PT Lautan Pasifik Sejahtera                                 27.835                   227.055               0,02                    0,14
   PT Sejahtera Bahari Abadi                                    1.537                     2.075               0,00                    0,00

   Total                                                      364.025                   229.130               0,24                    0,14

   Beban pokok pendapatan/
   Cost of revenues
   Sewa kapal/Rental vessel
   PT Sejahtera Bahari Abadi                                2.384.093               2.456.403                 2,09                    1,98
   PT Lautan Pasifik Sejahtera                                      -               2.556.470                    -                    2,07
   Jasa manajemen pengelolaan
   kapal/Management fee for
   vessel operation
   PT Vektor Maritim                                          184.416                   295.429               0,16                    0,24
   PT Equator Maritime                                         36.502                   185.955               0,03                    0,15

   Pembelian/Purchases
   PT Rezeki Putra Energi                                     100.982                   377.554               0,09                    0,31

   Total                                                    2.705.993               5.871.811                 2,37                    4,75



   Hubungan dan sifat saldo akun/transaksi yang                                The relationship and nature of account balances/
   signifikan dengan pihak-pihak berelasi adalah                               transactions with related parties are as follows:
   sebagai berikut:

                                                                                                          Sifat Saldo Akun/Transaksi/
                                                                                                          Nature of Account Balances/
            Pihak-pihak Berelasi/Related Parties                  Relasi/Relationship                            Transactions

   PT Rezeki Putra Energi                               Perusahaan afiliasi/                      Utang usaha dan pembelian/
                                                        Affiliated company                        Trade payables and purchases

   PT Lautan Pasifik Sejahtera                          Perusahaan afiliasi/                      Piutang usaha, pendapatan, dan
                                                        Affiliated company                        beban sewa kapal/
                                                                                                  Trade receivables, revenue, and
                                                                                                  rental vessel expense

   PT Sejahtera Bahari Abadi                            Perusahaan afiliasi/                      Piutang usaha, aset hak guna - neto,
                                                        Affiliated company                        utang usaha, liabilitas sewa,
                                                                                                  pendapatan, beban sewa kapal/
                                                                                                  Trade receivables, right-of-use assets - net
                                                                                                  trade payables, lease liabilities,
                                                                                                  revenue, rental vessel expense

   PT Equator Maritime                                  Perusahaan afiliasi/                      Utang usaha dan jasa manajemen
                                                        Affiliated company                        pengelolaan kapal/
                                                                                                  Trade payables and management fee
                                                                                                  for vessel operation

   PT Vektor Maritim                                    Perusahaan afiliasi/                      Utang usaha dan jasa manajemen
                                                        Affiliated company                        pengelolaan kapal/
                                                                                                  Trade payables and management fee
                                                                                                  for vessel operation

   PT Adiraja Armada Maritime                           Perusahaan afiliasi/                      Pendapatan yang masih harus ditagih
                                                        Affiliated company                        dan pendapatan/
                                                                                                  Unbilled revenues and revenue

   Dewan Komisaris dan Direksi/                         Personil manajemen kunci/                 Remunerasi/
   Boards of Commissioners and Directors                Key management personel                   Remuneration




                                                                  -354
                                                                    82 -
Page 379
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                    PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                              December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                          (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                   unless Otherwise Stated)

19. Saldo dan Transaksi         dengan   Pihak-pihak             19. Balances and Transactions with Related Parties
    Berelasi (lanjutan)                                              (continued)

   Perusahaan afiliasi adalah entitas dalam                         Affiliated companies are entities under common
   pengendalian oleh pemegang saham yang sama                       control by the same shareholders and/or same
   dan/atau memiliki dewan komisaris atau direksi                   boards of commissioners or directors of the Group.
   yang sama dengan Grup.

   Manajemen telah menilai dan berpendapat bahwa                    Management has assessed and is of the opinion
   ECL untuk piutang dari pihak-pihak berelasi adalah               that the ECL is nil for receivables from related
   nihil mengingat risiko gagal bayar rendah atau                   parties in view of the risk of default is low or
   kecil.                                                           remote.

   Utang lain-lain tersebut tidak dikenakan bunga,                  Other payables is non-interest bearing, unsecured
   tanpa jaminan, serta harus dilunasi setiap saat                  and repayable based on demand by the lender.
   berdasarkan permintaan dari pemberi pinjaman.

   SOKL, ABPL, PUL, SPU, AMO, IEL dan SML                           SOKL, ABPL, PUL, SPU, AMO, IEL and SML
   melakukan perjanjian sewa menyewa gedung                         entered into office building rental agreement with
   kantor dengan PT Sejahtera Bahari Abadi, pihak                   PT Sejahtera Bahari Abadi, a related party.
   berelasi. PT Sejahtera Bahari Abadi setuju untuk                 PT Sejahtera Bahari Abadi agreed to rent an office
   menyewakan ruangan kantor. Pada tahun 2023,                      space. In 2023, all parties agreed to change
   para pihak sepakat untuk mengubah jangka waktu                   the lease term into three years since January 1,
   sewa menjadi tiga tahun sejak 1 Januari 2023.                    2023.

   Grup memberikan kompensasi imbalan kerja                         The Group provided short-term compensation
   jangka pendek kepada Dewan Komisaris dan                         benefits for the Boards of Commissioners and
   Direksi Perusahaan dan Entitas Anak sebagai                      Directors of the Company and Subsidiaries, with
   berikut (ekuivalen dalam Dolar AS):                              details as follows (equivalent in US Dollar):

                                               2025                 2024

   Dewan Komisaris                               137.679               202.869 Board of Commissioners
   Direksi                                       221.265               269.373 Board of Directors
   Total                                         358.944               472.242 Total




20. Pendapatan Diterima Dimuka                                   20. Unearned Revenues

   Rincian atas pendapatan diterima dimuka                           Details of unearned revenues based on customers
   berdasarkan pelanggan adalah sebagai berikut:                     are as follows:

                                               2025                 2024

   Pihak ketiga                                                                 Third parties
   Galangan - perbaikan kapal                    812.435              2.611.661 Shipyard - ship repair
   Charter                                       453.375                910.864 Charter

   Total                                        1.265.810             3.522.525 Total




                                                        -355
                                                          83 -
Page 380
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                      PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                   For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                            (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                     unless Otherwise Stated)

21. Pinjaman Jangka Panjang                                        21. Long-Term Loans

   Rincian pinjaman jangka panjang berdasarkan                        The details of long-term loans based on currencies
   mata uang dan fasilitas adalah sebagai berikut:                    and facilities are as follows:

                                                 2025                 2024

   Pinjaman Jangka Panjang                                                        Long-Term Loans
   Perusahaan dan Entitas Anak                                                    The Company and Subsidiaries
   Dolar AS                                                                       US Dollar
   Pinjaman Sindikasi (TFC)                                                       Syndicated Loan (TFC)
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk               73.968.618           103.977.935   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
     PT Bank Central Asia Tbk                    24.656.206            34.659.312   PT Bank Central Asia Tbk

   Entitas Anak                                                                    The Subsidiaries
   Dolar AS                                                                        US Dollar
   Pinjaman Berjangka                                                              Term Loan
     PT Bank OCBC NISP Tbk                       18.214.286                     -    PT Bank OCBC NISP Tbk
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                6.589.269             8.346.417    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
   General Financing                                                               General Financing
     PT Bank Woori Saudara                                                           PT Bank Woori Saudara
        Indonesia 1906, Tbk                      15.575.694            18.909.028       Indonesia 1906, Tbk
   Rupiah                                                                          Rupiah
   Pinjaman Berjangka                                                              Term Loan
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                6.904.123                     -    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
   Dikurangi biaya transaksi pinjaman                                              Less unamortized
     yang belum diamortisasi                       (717.739)             (991.851)   loan transaction cost
   Total                                       145.190.457            164.900.841 Total

   Dikurangi bagian jatuh tempo                                                       Less current maturities of
     dalam satu tahun:                                                                  long-term bank loans:
   Dolar AS                                                                           US Dollar
   Pinjaman Sindikasi (TFC)                                                           Syndicated Loan (TFC)
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk               33.601.641            29.702.818       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
     PT Bank Central Asia Tbk                    11.200.547             9.900.940       PT Bank Central Asia Tbk
   Pinjaman Berjangka                                                                 Term Loan
     PT Bank OCBC NISP Tbk                        2.868.918                     -       PT Bank OCBC NISP Tbk
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                1.750.237             1.748.396       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
   General Financing                                                                  General Financing
     PT Bank Woori Saudara                                                              PT Bank Woori Saudara
        Indonesia 1906, Tbk                       3.287.894             3.279.041          Indonesia 1906, Tbk
   Rupiah                                                                             Rupiah
   Pinjaman Berjangka                                                                 Term Loan
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                1.488.888                       -     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

   Bagian jatuh tempo dalam satu tahun           54.198.125            44.631.195 Total current maturities
   Total bagian jangka panjang                   90.992.332           120.269.646 Total long-term portion


   a.   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                        a.     PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
        (BNI)                                                                (BNI)

        PT Inti Energi Line (IEL)                                            PT Inti Energi Line (IEL)

        Berdasarkan Akta Notaris Djumini Setyoadi,                           Based on Notarial Deed of Djumini Setyoadi,
        S.H., No. 30 tanggal 12 September 2018, IEL                          S.H., No. 30 dated September 12, 2018, IEL
        melakukan perjanjian kredit dengan BNI                               entered into a loan agreement with BNI which
        berupa fasilitas pinjaman Term Loan (TL)                             is Term Loan (TL) with maximum credit limit of
        dengan batas maksimal pinjaman sebesar                               USD27,000,000. The loan will be repaid in
        AS$27.000.000. Pinjaman ini akan diangsur                            76 monthly installments, including 4 months
        selama 76 bulan, termasuk 4 bulan grace                              grace of period. The loan is secured by
        period. Pinjaman ini dijamin dengan                                  1 (one) unit of financed vessel (Note 12), its
        1 (satu) unit kapal yang dibiayai (Catatan 12),                      trade receivables (Note 7) and corporate
        piutang usaha (Catatan 7) dan corporate                              guarantee by the Company.
        guarantee dari Perusahaan.




                                                          -356
                                                            84 -
Page 381
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                      PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                   For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                            (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                     unless Otherwise Stated)

21. Pinjaman Jangka Panjang (lanjutan)                             21. Long-Term Loans (continued)

   a.   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                        a.   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
        (BNI) (lanjutan)                                                   (BNI) (continued)

        PT Inti Energi Line (IEL) (lanjutan)                               PT Inti Energi Line (IEL) (continued)

        Pinjaman ini telah dibayar lunas pada tanggal                      This loan was fully paid on June 21, 2024 and
        21 Juni 2024 dan fasilitasi pinjaman Term                          the Term Loan (TL) credit facility from BNI has
        Loan (TL) dari BNI telah diakhiri.                                 been terminated.

   b.   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri)                       b.   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri)

        PT Selaras Pratama Utama (SPU)                                     PT Selaras Pratama Utama (SPU)

        Berdasarkan Akta Notaris Buntario Tigris, S.H.,                    Based on the Notarial Deed No. 158 of
        S.E., M.H., No. 158 tanggal 29 Maret 2022,                         Buntario Tigris, S.H., S.E., M.H., dated
        SPU melakukan perjanjian kredit dengan                             March 29, 2022, SPU entered into a credit
        Mandiri berupa fasilitas Kredit Investasi                          agreement with Mandiri in the form of
        dengan batas maksimal pinjaman sebesar                             an Investment Credit facility with a maximum
        AS$8.500.000. Pinjaman ini akan diangsur                           loan limit of USD8,500,000. This loan will be
        selama 84 bulan. Pinjaman ini dijamin dengan                       repaid in 84 monthly installments. This loan is
        1 (satu) unit kapal tanker yang dibiayai                           secured by 1 (one) unit of the financed tanker
        (Catatan 12), corporate guarantee dan Deficit                      vessel (Note 12), corporate guarantee
        Cashflow Guarantee dari Perusahaan.                                and Deficit Cashflow Guarantee from
                                                                           the Company.

        Pinjaman ini telah dibayar lunas pada tanggal                      This loan was fully paid on July 17, 2024 and
        17 Juli 2024 dan fasilitasi pinjaman kredit                        the investment credit facility from Mandiri has
        investasi dari Mandiri telah diakhiri.                             been terminated.

        PT Armada Bumi Pratiwi Lines (ABPL)                                PT Armada Bumi Pratiwi Lines (ABPL)

        Berdasarkan Akta Notaris Buntario Tigris, S.H.,                    Based on the Notarial Deed No. 165 of
        S.E., M.H., No. 165 tanggal 30 Maret 2022,                         Buntario Tigris, S.H., S.E., M.H., dated
        ABPL melakukan perjanjian kredit dengan                            March 30, 2022, ABPL entered into a credit
        Mandiri berupa fasilitas Kredit Investasi                          agreement with Mandiri in the form of
        dengan batas maksimal pinjaman sebesar                             an Investment Credit facility with a maximum
        AS$12.300.000. Pinjaman ini akan diangsur                          loan limit of USD12,300,000. This loan will be
        selama 84 bulan. Pinjaman ini dijamin dengan                       repaid in 84 monthly installments. This loan is
        1 (satu) unit kapal tanker yang dibiayai                           secured by 1 (one) unit of the financed tanker
        (Catatan 12), corporate guarantee dan Deficit                      vessel (Note 12), corporate guarantee
        Cashflow Guarantee dari Perusahaan.                                and Deficit Cashflow Guarantee from
                                                                           the Company.

        Saldo pinjaman ini pada tanggal 31 Desember                        The outstanding loan balance as at
        2025 dan 2024 masing-masing sebesar                                December 31, 2025 and 2024 amounted to
        AS$6.589.269 dan AS$8.346.417.                                     USD6,589,269     and     USD8,346,417,
                                                                           respectively.

        Pembayaran tahun 2025 dan 2024 untuk                               Repayments for the loan in 2025 and 2024
        pinjaman   ini  masing-masing sebesar                              amounted to USD1,757,148.
        AS$1.757.148.




                                                          -357
                                                            85 -
Page 382
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                     PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                  For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                               December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                           (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                    unless Otherwise Stated)

21. Pinjaman Jangka Panjang (lanjutan)                            21. Long-Term Loans (continued)

   b.   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri)                      b.   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri)
        (lanjutan)                                                        (lanjutan)

        PT Lintas Samudra Maritim (LSM)                                   PT Lintas Samudra Maritim (LSM)

        Berdasarkan Akta Notaris Jimmy Tanal, S.H.,                       Based on Notarial Deed of Jimmy Tanal, S.H.,
        M.Kn. No. 116 tanggal 15 Juli 2025, LSM                           M.Kn. No. 116 dated July 15, 2025,
        menerima pinjaman dari PT Bank Mandiri                            LSM have received loan from PT Bank
        (Persero) Tbk sebesar Rp126.400.000.000                           Mandiri   (Persero)    Tbk     amounted     to
        dan akan diangsur selama 33 bulan. Pinjaman                       Rp126,400,000,000 and will be repaid in
        ini dijamin dengan 1 (satu) unit kapal tanker                     33 monthly installments. This loan is secured
        yang dibiayai (Catatan 12), corporate                             by 1 (one) unit of the financed tanker vessel
        guarantee dan Deficit Cashflow Guarantee dari                     (Note 12), corporate guarantee and Deficit
        Perusahaan.                                                       Cashflow Guarantee from the Company.

        Saldo pinjaman ini pada tanggal 31 Desember                       The   outstanding     loan    balance    as
        2025 sebesar Rp115.865.000.000 (ekuivalen                         at  December      31,     2025     amounted
        AS$6.904.123).                                                    to  Rp115,865,000,000       (equivalent   to
                                                                          USD6,904,123).

        Pembayaran tahun 2025 untuk pinjaman                              Repayments for the loan in 2025 amounted
        ini sebesar Rp10.535.000.000 (ekuivalen                           to   Rp10,535,000,000     (equivalent  to
        AS$637.798).                                                      USD637,798).

        Selama periode perjanjian kredit, SPU, ABPL                       During the period of the loan, SPU, ABPL and
        dan LSM tanpa pemberitahuan tertulis kepada                       LSM without written notification to Mandiri is
        Mandiri tidak boleh melakukan hal-hal antara                      not allowed to:
        lain:
        • Mengubah susunan Direksi dan Dewan                               •   Amend Boards of Commissioners and
              Komisaris serta para pemegang saham,                             Directors, and shareholders structure,
        • Memindahtangankan dan menjaminkan                                •   Transfer and pledge the collateral assets,
              aset jaminan,
        • Memperoleh fasilitas kredit dari pihak lain,                     •   Acquire credit facility from other party,
        • Melakukan pembayaran dividen kepada                              •   Distribute dividends to the SPUs, ABPLs
              pemegang saham SPU, ABPL dan LSM                                 and LSMs shareholders for more than
              melebihi 50% dari laba tahun sebelumnya                          50% from SPU’s, ABPL’s and LSM’s
              SPU, ABPL dan LSM.                                               previous year net income.

        Manajemen berpendapat bahwa seluruh                               a.Management is of the opinion that all
        persyaratan kepatuhan telah dipenuhi pada                          compliance requirements are met as at
        tanggal     laporan    posisi    keuangan                          consolidated statements of financial position
        konsolidasian.                                                     date.

   c.   Pinjaman Sindikasi - PT Bank Mandiri                         c.   Syndicated Loan - PT Bank Mandiri
        (Persero) Tbk (Mandiri) dan PT Bank                               (Persero) Tbk (Mandiri) and PT Bank
        Central Asia Tbk (BCA)                                            Central Asia Tbk (BCA)

        Perusahaan dan Entitas Anak                                       The Company and Subsidiaries

        Berdasarkan perjanjian sindikasi tanggal                          a.Based on syndicated agreement dated
        4 Desember 2020, Perusahaan dan SOKL,                              December 4, 2020, the Company and
        ABPL, PUL, AMO, MOS, IEL, SML, SPU dan                             SOKL, ABPL, PUL, AMO, MOS, IEL, SML,
        LSM (seluruhnya disebut sebagai “co-                               SPU and LSM (altogether referred to as “co-
        borrower”) menerima fasilitas kredit berupa                        borrower”) have received the syndicated credit
        pinjaman sindikasi, dimana Mandiri sebagai                         facility where Mandiri acts as Facility Agent
        Facility Agent dan BCA sebagai Security                            and BCA as the Security Agent.
        Agent.

        Jumlah plafon Term Loan (TL) pinjaman                             a.The total amount of syndicated Term
        sindikasi adalah sebesar AS$180.000.000,                           Loan (TL) limit is USD180,000,000, amounting
        masing-masing sebesar AS$135.000.000                               to   USD135,000,000 for Mandiri         and
        untuk Mandiri dan AS$45.000.000 untuk BCA.                         USD45,000,000 for BCA, respectively.




                                                         -358
                                                           86 -
Page 383
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                       PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                    For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                 December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                             (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                      unless Otherwise Stated)

21. Pinjaman Jangka Panjang (lanjutan)                              21. Long-Term Loans (continued)

   c.   Pinjaman Sindikasi - PT Bank Mandiri                           c.    Syndicated Loan - PT Bank Mandiri
        (Persero) Tbk (Mandiri) dan PT Bank                                  (Persero) Tbk (Mandiri) and PT Bank
        Central Asia Tbk (BCA) (lanjutan)                                    Central Asia Tbk (BCA) (continued)

        Perusahaan dan Entitas Anak (lanjutan)                              The Company and Subsidiaries (continued)

        Tujuan dari fasilitas ini adalah:                                   b.Purpose of this facility is:
        a. Untuk pembiayaan pelunasan outstanding                           a.a. To finance the repayment of outstanding
            fasilitias kredit sindikasi co-borrower yang                         syndicated loan facilities of the existing
            sudah ada.                                                           co-borrower.
        b. Pembiayaan pembelian kembali (buyback)                           a.b. Buyback financing of the Group's senior
            senior notes Grup dari bondholders,                                  notes from bondholders, including financing
            termasuk pembiayaan untuk consent fee                                for consent fees paid to bondholders with a
            yang dibayarkan kepada bondholders                                   maximum capping of credit withdrawals of
            dengan       batas     (capping) maksimal                            USD1,000,000.
            penarikan kredit sebesar AS$1.000.000.

        Fasilitas ini akan jatuh tempo dalam                                a.The loan will mature in 84 (eighty-four) months
        84 (delapan puluh empat) bulan sejak tanggal                         from the date of disbursement of the facility.
        pencairan fasilitas.

        Berdasarkan Akta Notaris Buntario Tigris, S.H.,                     a.Based on Notarial Deed of Buntario Tigris,
        S.E., M.H., No. 146 tanggal 25 Maret 2022,                           S.H., S.E., M.H., No. 146 dated March 25,
        Perusahaan dan co-borrower menerima                                  2022 the Company and co-borrower have
        tambahan fasilitas kredit pinjaman sindikasi,                        received additional the syndicated credit facility
        dengan batas maksimal pinjaman sebesar                               with maximum credit limit of USD65,000,000.
        AS$65.000.000. Pinjaman ini akan diangsur                            The loan will be repaid in 72 monthly
        selama 72 bulan.                                                     installments.

        Saldo pinjaman Term Loan pada tanggal                               a.The outstanding loan balance of Term Loan as
        31 Desember 2025 dari Mandiri dan                                    at December 31, 2025 from Mandiri and BCA
        BCA masing-masing sebesar AS$73.968.618                              amounted       to     USD73,968,618      and
        dan AS$24.656.206.                                                   USD24,656,206, respectively.

        Saldo pinjaman Term Loan pada tanggal                               a.The outstanding loan balance of Term Loan as
        31 Desember 2024 dari Mandiri dan                                    at December 31, 2024 from Mandiri and BCA
        BCA masing-masing sebesar AS$103.977.935                             amounted       to    USD103,977,935      and
        dan AS$34.659.312.                                                   USD34,659,312, respectively.

        Pembayaran tahun 2025 dan 2024 untuk                                Repayments for the loan in 2025 and 2024 is
        pinjaman   ini   masing-masing   sebesar                            amounted     to     USD40,012,423      and
        AS$40.012.423 dan AS$32.824.940.                                    USD32,824,940, respectively.

        Pinjaman sindikasi tersebut dijamin dengan:                         c.The syndicated loan is secured by:

        a. Jaminan hipotik pertama kapal-kapal milik                        b.a. First priority hypothec of tanker vessels
           co-borrower (Catatan 12);                                             owned by co-borrowers (Note 12);
        b. Fidusia atas piutang yang terkait dengan                         b.b. Fiduciary for receivables related to vessels
           aset kapal (Catatan 7);                                               asset (Note 7);
        c. Undertaking     dari    co-borrower   yang                       c.c. Undertaking of the co-borrower who
           mengelola aset kapal yang dijaminkan;                                 manages the pledged vessels asset;
        d. Fidusia atas klaim asuransi kapal tanker                         c.d. Fiduciary for insurance claims over the
           terkait;                                                              tanker vessels;
        e. Gadai atas rekening transaksi debitur                            d.e. Pawn on debtor transaction accounts
           (Catatan 6);                                                          (Note 6);
        f. Subordinasi atas shareholder loan dan                            d.f. Subordination of the Group's shareholder
           intercompany loan Grup (saat ini dan masa                             loans and intercompany loans (current and
           depan), jika ada;                                                     future), if any;
        g. 2 (dua) unit bangunan kantor milik SOKL                          e.g. 2 (two) units office buildings owned by
           dan tanah galangan dan bangunan                                       SOKL and shipyard land and building
           di atasnya yang terletak di Karimun milik                             thereon located in Karimun owned by MOS
           MOS (Catatan 12).                                                     (Note 12).


                                                           -359
                                                             87 -
Page 384
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                       PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                    For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                 December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                             (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                      unless Otherwise Stated)

21. Pinjaman Jangka Panjang (lanjutan)                              21. Long-Term Loans (continued)

   c.   Pinjaman Sindikasi - PT Bank Mandiri                           c.   Syndicated Loan - PT Bank Mandiri
        (Persero) Tbk (Mandiri) dan PT Bank                                 (Persero) Tbk (Mandiri) and PT Bank
        Central Asia Tbk (BCA) (lanjutan)                                   Central Asia Tbk (BCA) (continued)

        Perusahaan dan Entitas Anak (lanjutan)                              The Company and Subsidiaries (continued)

        Selama periode perjanjian kredit, Perusahaan                        During the period of the loan, the Company
        dan co-borrower tanpa pemberitahuan tertulis                        and co-borrowers without written notification to
        kepada Mandiri dan BCA tidak diperbolehkan                          Mandiri and BCA is not allowed to:
        melakukan hal-hal antara lain:
        • Melakukan perubahan Anggaran Dasar                                 •   Amend the Articles of Association
            termasuk didalamnya pemegang saham,                                  including shareholders, capital and share
            permodalan dan nilai saham serta direktur                            value as well as directors and
            dan atau komisaris;                                                  commissioners;
        • Melakukan         akuisisi,   penggabungan,                        •   Enter into any acquisitions, merger,
            pemisahan, amalgamasi, konsolidasi atau                              demerger, amalgamation, consolidation or
            bentuk-bentuk      penggabungan       usaha                          other forms of business combination
            lainnya tanpa persetujuan Kreditur;                                  without Creditor approval;
        • Melakukan penjualan, pengalihan atas                               •   Make a sale and transfer of any assets,
            setiap aset, kecuali dalam kegiatan                                  except in ordinary trading activities;
            perdagangan biasa;
        • Melakukan         penjualan      kapal    yang                     •   Sell pledged vessels without            prior
            dijaminkan tanpa mendapat persetujuan                                approval from the Creditor;
            terlebih dahulu dari Kreditur;
        • Melakukan          penambahan        pinjaman                      •   Make additional loans (including leasing)
            (termasuk leasing) atau melakukan                                    or provide guarantees for other parties on
            penjaminan atas pihak lain atas nama                                 behalf of the Group, unless approved by
            Grup, kecuali mendapat persetujuan dari                              the Creditor;
            Kreditur;
        • Menjaminkan aset Grup;                                            •    Guarantee the assets of the Group;
        • Melakukan         perubahan       kepemilikan,                    •    Change the ownership, flag, classification
            bendera, badan klasifikasi dari aset kapal                           body of the ship's assets as long as the
            selama fasilitas kredit belum lunas tanpa                            credit facility has not been paid off without
            persetujuan dari Kreditur;                                           the approval of the Creditor;
        • Melakukan perubahan jenis usaha;                                  •    Make changes to the type of business;
        • Melakukan pembayaran dividen, kecuali                             •    Make dividend payments, except for
            pembagian dividen oleh Perusahaan dan                                dividend distribution by the Company and
            pembagian dividen oleh co-borrower                                   dividend distribution by the co-borrower as
            selama Dividend Payout Ratio maksimum                                long as the maximum Dividend Payout
            sebesar 30% dari laba usaha dan                                      Ratio is 30% of operating profit and
            Financial Covenant yang dipersyaratkan                               the Financial Covenant required by
            Kreditur terpenuhi;                                                  the Creditor is fulfilled;
        • Mengubah ketentuan dari setiap asuransi                           •    Change the terms of each insurance
            tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari                           without prior written approval from
            Facility Agent.                                                      the Facility Agent.

        Sehubungan dengan pinjaman tersebut,                                In relation to the loan, the Company and
        Perusahaan dan co-borrower diwajibkan untuk                         co-borrower are required to maintain certain
        memenuhi rasio keuangan tertentu seperti                            financial ratios as stated in the loan
        disebutkan dalam perjanjian.                                        agreement.

        Manajemen Perusahaan dan co-borrower                                a.Management    of  the   Company    and
        berpendapat bahwa seluruh persyaratan                                co-borrowers is of the opinion that all
        kepatuhan telah dipenuhi pada tanggal laporan                        compliance requirements are met as at
        posisi keuangan konsolidasian.                                       the consolidated statements of financial
                                                                             position date.




                                                           -360
                                                             88 -
Page 385
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                       PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                    For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                 December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                             (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                      unless Otherwise Stated)

21. Pinjaman Jangka Panjang (lanjutan)                              21. Long-Term Loans (continued)

    d.   PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906,                         d.    PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906,
         Tbk (BWS)                                                           Tbk (BWS)

         Perusahaan                                                         The Company

         Berdasarkan Surat Prinsip Perjanjian Kredit                        a.Based on the Letter of Credit Agreement dated
         tanggal 13 Juni 2024, Perusahaan melakukan                          June 13, 2024, The Company entered into
         perjanjian kredit dengan BWS berupa fasilitas                       a credit agreement with BWS in the form of
         Kredit General Financing dengan batas                               an General Financing facility with a maximum
         maksimal pinjaman sebesar AS$10.000.000.                            loan limit of USD10,000,000. This loan will be
         Pinjaman ini akan diangsur selama 36 bulan.                         repaid in 36 monthly installments. This loan is
         Pinjaman ini dijamin dengan 1 (satu) unit kapal                     secured by 1 (one) unit of FSO vessel owned
         FSO milik IEL (Catatan 12) dan piutang usaha                        by IEL (Note 12) and trade receivables
         (Catatan 7) yang bersifat cross collateral dan                      (Note 7) which are cross collateral and cross
         cross default dengan fasilitas kredit IEL.                          default with IEL credit facility.

         Pada tanggal 6 Januari 2025, Perusahaan                            a.On January 6, 2025, the Company made
         melakukan penarikan sebesar AS$9.350.000.                           withdrawals amounted to USD9,350,000. This
         Pinjaman ini telah dibayar lunas pada tanggal                       loan was fully paid on October 27, 2025.
         27 Oktober 2025.

         Pada tanggal 8 Juli 2024 dan 2 September                           b.On July 8, 2024 and September 2, 2024,
         2024, Perusahaan melakukan penarikan                                the Company made withdrawals amounted to
         masing-masing sebesar AS$8.700.000 dan                              USD8,700,000 and USD950,000, respectively.
         AS$950.000. Pinjaman ini telah dibayar lunas                        This loan was fully paid on October 7, 2024.
         pada tanggal 7 Oktober 2024.

         PT Inti Energi Line (IEL)                                          PT Inti Energi Line (IEL)

         Berdasarkan Surat Prinsip Perjanjian Kredit                        a.Based on the Letter of Credit Agreement dated
         tanggal 13 Juni 2024, IEL melakukan                                 June 13, 2024, IEL entered into a credit
         perjanjian kredit dengan BWS berupa fasilitas                       agreement with BWS in the form of an General
         Kredit General Financing dengan batas                               Financing facility with a maximum loan limit of
         maksimal pinjaman sebesar AS$20.000.000.                            USD20,000,000. This loan will be repaid in
         Pinjaman ini akan diangsur selama 72 bulan.                         72 monthly installments. This loan is secured
         Pinjaman ini dijamin dengan 1 (satu) unit kapal                     by 1 (one) unit of FSO vessel owned by IEL
         FSO milik IEL (Catatan 12), piutang usaha                           (Note 12), trade receivables (Note 7) and
         (Catatan 7) dan corporate guarantee dari                            corporate guarantee from the Company which
         Perusahaan yang bersifat cross collateral                           are cross collateral and cross default with
         dan cross default dengan fasilitas kredit                           the Company’s credit facility.
         Perusahaan.

         Saldo pinjaman General Financing pada                              a.The outstanding loan balance of General
         tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-                           Financing as at December 31, 2025 and 2024
         masing     sebesar   AS$15.575.694   dan                            amounted      to    USD15,575,694      and
         AS$18.909.028.                                                      USD18,909,028, respectively.

         Pembayaran tahun 2025 dan 2024 untuk                               Repayments for the loan in 2025 and 2024
         pinjaman   ini   masing-masing sebesar                             amounted     to     USD3,333,334     and
         AS$3.333.334 dan AS$1.090.972.                                     USD1,090,972, respectively.




                                                           -361
                                                             89 -
Page 386
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                      PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                   For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                            (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                     unless Otherwise Stated)

21. Pinjaman Jangka Panjang (lanjutan)                             21. Long-Term Loans (continued)

   d.   PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906,                         d.   PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906,
        Tbk (BWS) (lanjutan)                                               Tbk (BWS) (continued)

        Selama periode perjanjian kredit, Perusahaan                       During the period of the loan, the Company
        dan IEL tanpa pemberitahuan tertulis kepada                        and IEL without written notification to BWS is
        BWS tidak boleh melakukan hal-hal antara                           not allowed to:
        lain:
        • Memindahkan/mengganti rekening tujuan                             •   Move/change       the    final   payment
              akhir pembayaran (escrow account) dari                            destination account (escrow account)
              pemberi kerja atas kapal yang dijaminkan;                         from the employer for the guaranteed
                                                                                vessel;
        •   Melakukan kegiatan usaha selain yang                            •   Carry out business activities other than
            disebutkan dalam anggaran dasar                                     those stated in the Company's articles of
            Perseroan;                                                          association;
        •   Mengajukan permohonan pernyataan                                •   Submit a request for bankruptcy;
            pailit;
        •   Mengagunkan     jaminan   yang   telah                          •   Pledge collateral that has been pledged to
            dijaminkan kepada Bank kepada pihak                                 the Bank to other parties;
            lain;
        •   Melakukan investasi jangka panjang                              •   Make long-term investments in the form of
            dalam bentuk obligasi dan saham                                     bonds and shares that are not yet liquidly
            yang belum liquid yang diperdagangkan                               traded on the stock exchange.
            di bursa saham.

        Sehubungan dengan pinjaman tersebut,                               In relation to the loan, the Company and
        Perusahaan dan IEL diwajibkan untuk                                IEL are required to maintain certain financial
        memenuhi rasio keuangan tertentu seperti                           ratios as stated in the loan agreement.
        disebutkan dalam perjanjian.

        Manajemen berpendapat bahwa seluruh                                a.Management is of the opinion that all
        persyaratan kepatuhan telah dipenuhi pada                           compliance requirements are met as at
        tanggal     laporan    posisi    keuangan                           consolidated statements of financial position
        konsolidasian.                                                      date.

   e.   PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC)                                  e. PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC)

        PT Lautan Armada Nusantara (LAN)                                   PT Lautan Armada Nusantara (LAN)

        Berdasarkan Akta Notaris Sri Rahayuningsih,                        a.Based on Notarial Deed of Sri Rahayuningsih,
        S.H., No. 5 tanggal 6 Maret 2025, LAN                               S.H., No. 5 dated March 6, 2025, LAN have
        menerima pinjaman dari OCBC sebesar                                 received loan from OCBC amounted to
        AS$20.400.000 dan akan diangsur selama                              USD20,400,000 and will be repaid in
        84 bulan. Pinjaman ini dijamin dengan 1 (satu)                      84 monthly installments. This loan is secured
        unit kapal milik LAN (Catatan 12), piutang                          by 1 (one) unit of vessel owned by LAN
        usaha (Catatan 7) dan corporate guarantee                           (Note 12), trade receivables (Note 7) and
        dari Perusahaan.                                                    corporate guarantee from the Company.

        Saldo pinjaman ini pada tanggal 31 Desember                        The outstanding       loan balance as           at
        2025 adalah sebesar AS$18.214.286.                                 December    31,        2025  amounted           to
                                                                           USD18,214,286.

        Pembayaran tahun 2025 untuk pinjaman ini                           Repayments for the loan in 2025 amounted to
        sebesar AS$2.185.714.                                              USD2,185,714.

        Sehubungan dengan pinjaman tersebut, LAN                           In relation to the loan, LAN are required to
        diwajibkan untuk memenuhi rasio keuangan                           maintain certain financial ratios as stated in the
        tertentu seperti disebutkan dalam perjanjian.                      loan agreement.

        Manajemen berpendapat bahwa seluruh                                a.Management is of the opinion that all
        persyaratan kepatuhan telah dipenuhi pada                           compliance requirements are met as at
        tanggal     laporan    posisi    keuangan                           consolidated statements of financial position
        konsolidasian.                                                      date.




                                                          -362
                                                            90 -
Page 387
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                    PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                              December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                          (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                   unless Otherwise Stated)

21. Pinjaman Jangka Panjang (lanjutan)                           21. Long-Term Loans (continued)

    Suku Bunga                                                      Interest Rate

    Fasilitas pinjaman Grup dalam mata uang Dolar AS                The Group’s credit facilities denominated in
    dikenakan tingkat suku bunga tahunan yang                       US Dollar bear interest at annual rates ranging
    berkisar antara 6,10% sampai dengan 6,50% untuk                 from 6.10% to 6.50% for the year ended
    tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember                    December 31, 2025 and 6.00% to 6.75% for
    2025 dan 6,00% sampai dengan 6,75% untuk                        the year ended December 31, 2024.
    tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
    2024.

    Fasilitas pinjaman Grup dalam mata uang Rupiah                  The Group’s credit facilities denominated in
    dikenakan tingkat suku bunga tahunan sebesar                    Rupiah bear interest at annual rates is 7.75% for
    adalah 7,75% untuk tahun yang berakhir pada                     the year ended December 31, 2025.
    tanggal 31 Desember 2025.

    Total beban bunga atas pinjaman jangka panjang                  Total interest expenses of the Group’s long-term
    Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal-                    loans for the years ended December 31, 2025 and
    tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-                       2024     amounting    to   USD10,802,074     and
    masing      sebesar     AS$10.802.074         dan               USD11,276,940, respectively, was recorded as part
    AS$11.276.940 dicatat sebagai bagian dari “Beban                of “Finance Costs” (Note 29) in the consolidated
    Keuangan” (Catatan 29) dalam laporan laba rugi                  statements of profit or loss and other
    dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.                comprehensive income.


22. Liabilitas Imbalan Kerja                                     22. Employee Benefits Liabilities

    Grup memberikan imbalan kerja jangka panjang                    The Group provides long-term employee benefits to
    kepada karyawan sesuai dengan imbalan                           its employees in accordance with benefits under
    berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun                   Goverment Regulation No. 35 Year 2021
    2021 (PP No. 35/2021). Imbalan tersebut tidak                   (PP No. 35/2021). The benefits are unfunded.
    didanai. Tabel berikut menyajikan komponen dari                 The following tables summarize the components
    beban imbalan neto yang diakui dalam laporan                    of net benefits expense recognized in
    laba rugi dan penghasilan komprehensif lain                     the consolidated statements of profit or loss and
    konsolidasian dan jumlah yang diakui dalam                      other comprehensive income and the amounts
    laporan posisi keuangan konsolidasian untuk                     recognized in the consolidated statements of
    liabilitas diestimasi imbalan kerja yang dihitung               financial position for the estimated liabilities for
    oleh KKA Herman Budi Purwanto, aktuaris                         employee benefits as calculated by an independent
    independen, masing-masing untuk tahun yang                      actuary, KKA Herman Budi Purwanto, for the years
    berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025                  ended December 31, 2025 and 2024, respectively,
    dan 2024 berdasarkan laporannya masing-masing                   in its reports dated February 4, 2026 and
    pada tanggal 4 Februari 2026 dan 14 Februari                    February 14, 2025, respectively.
    2025.

    Penilaian aktuaris dihitung dengan menggunakan                   The actuarial valuations were determined using
    metode Projected Unit Credit yang berdasarkan                    the Projected Unit Credit method which considered
    asumsi-asumsi berikut:                                           the following assumptions:

                                               2025                   2024
    Tingkat bunga aktuaria                   6,29%-6,70%             7,10-7,11% Actuarial discount rate
    Tingkat kenaikan gaji                                                        Salary and wages
       dan upah                                 7,0%-8,0%             7,0%-8,0%    increase rate
    Umur pensiun                            58 tahun/years        58 tahun/years Retirement age
    Tingkat kematian                          100% TMI IV           100% TMI IV Mortality rate
    Tingkat cacat                               5% TMI IV             5% TMI IV Disability rate




                                                        -363
                                                          91 -
Page 388
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                           PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                        For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                     December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                 (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                          unless Otherwise Stated)

22. Liabilitas Imbalan Kerja (lanjutan)                                 22. Employee Benefits Liabilities (continued)

    a.   Beban imbalan kerja:                                               a.    Employee benefits expense:

                                                     2025                    2024

         Beban jasa kini                                   197.312               176.796 Current service cost
         Beban bunga                                        90.347               100.820 Interest cost
         Beban jasa lalu                                  (246.842)                    - Past service cost
         Total                                             40.817                277.616 Total


    b.   Liabilitas imbalan kerja:                                          b.    Employee benefits liabilities:

                                                     2025                    2024

         Nilai kini liabilitas imbalan                                                    Present value of employee
            kerja                                     1.488.285              1.294.392      benefits liabilities


    c.   Mutasi liabilitas imbalan kerja:                                   c.    The movements in the employee benefits
                                                                                  liabilities:

                                                     2025                    2024
         Saldo awal                                   1.294.392              1.537.633 Beginning balance
         Kerugian (keuntungan) aktuarial                                                Actuarial loss (gain)
           yang diakui pada penghasilan                                                   recognized in other
           (rugi) komprehensif lain                       205.602             (453.527)   comprehensive income (loss)
         Beban imbalan kerja (Catatan 28)                  40.817              277.616 Employee benefits expense (Note 28)
         Laba selisih kurs                                (52.526)             (67.330) Foreign exchange gain

         Saldo Akhir                                  1.488.285              1.294.392 Ending balance


    d.   Perubahan atas nilai kini liabilitas imbalan                       d.    The changes in the present value of defined
         pasti:                                                                   benefit obligation:

                                                     2025                    2024
         Saldo awal                                   1.294.392              1.537.633 Beginning balance
         Beban jasa kini                                197.312                176.796 Current service cost
         Beban bunga                                     90.347                100.820 Interest cost
         Beban jasa lalu                               (246.842)                     - Past service cost
         Kerugian (keuntungan) aktuarial                205.602               (453.527) Actuarial loss (gain)
         Laba selisih kurs                              (52.526)               (67.330) Foreign exchange gain

         Total                                        1.488.285              1.294.392 Total


    Analisis sensitivitas untuk risiko tingkat diskonto                    Sensitivity analysis for discount rate risk

    Pada tanggal 31 Desember 2025, jika tingkat                            As at December 31, 2025, if the discount rate is
    diskonto meningkat sebesar 1 persen dengan                             higher by 1 percent with all other variables held
    semua variabel konstan, maka liabilitas imbalan                        constant, the employee benefits liabilities would
    kerja lebih rendah sebesar AS$81.592, sedangkan                        have been USD81,592 lower, while if the discount
    jika    tingkat   diskonto    menurun      sebesar                     rate is lower by 1 percent, the employee benefits
    1 persen, maka liabilitas imbalan kerja lebih tinggi                   liabilities would have been USD93,879 higher.
    sebesar AS$93.879.




                                                               -364
                                                                 92 -
Page 389
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                      PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                   For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                            (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                     unless Otherwise Stated)

22. Liabilitas Imbalan Kerja (lanjutan)                            22. Employee Benefits Liabilities (continued)

    Analisis sensitivitas untuk risiko tingkat kenaikan               Sensitivity analysis for salary increase rate risk
    gaji

    Pada tanggal 31 Desember 2025, jika tingkat                       As at December 31, 2025, if the salary rate is
    kenaikan gaji meningkat sebesar 1 persen dengan                   higher by 1 percent with all other variables held
    semua variabel konstan, maka nilai kini liabilitas                constant, the present value of defined benefits
    imbalan pasti lebih tinggi sebesar AS$91.245,                     obligation would have been USD91,245 higher,
    sedangkan jika tingkat kenaikan gaji menurun                      while if the salary rate is lower by 1 percent, the
    1 persen, maka nilai kini liabilitas imbalan pasti                present value of defined benefits obligation would
    lebih rendah sebesar AS$80.939.                                   have been USD80,939 lower.

    Analisa jatuh tempo yang diharapkan dari liabilitas               The expected maturity analysis of undiscounted
    imbalan pasti yang tidak terdiskonto pada tanggal                 defined benefit obligation as at December 31, 2025
    31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:                          is as follows:

                                                            2025

    Sampai dengan 1 tahun                                        615.336   Up to 1 year
    1 tahun - 2 tahun                                             60.565   1 year - 2 years
    2 tahun - 5 tahun                                            200.743   2 years - 5 years
    Lebih dari 5 tahun                                        13.148.661   More than 5 years

    Total                                                     14.025.305 Total



    Manajemen Grup telah mereviu asumsi yang                          The management of the Group has reviewed the
    digunakan dan berpendapat bahwa asumsi                            assumptions used and agrees that these
    tersebut     sudah    memadai.    Manajemen                       assumptions are adequate. Management believes
    berkeyakinan bahwa liabilitas imbalan kerja                       that the liability for employee benefits is sufficient to
    tersebut telah memadai untuk menutupi liabilitas                  cover the Group’s liabilities for its employee
    imbalan kerja Grup.                                               benefits.


23. Modal Saham, Tambahan Modal Disetor dan                        23. Share Capital, Additional Paid-In Capital and
    Laba Ditahan                                                       Retained Earnings

    Modal Saham                                                       Share Capital

    Susunan pemegang saham Perusahaan terakhir                        The details of the Company’s shareholders was
    kali dicatat di dalam Akta Pernyataan Keputusan                   recently recorded in the Deed of Statement of
    Rapat PT Soechi Lines Tbk No. 167 tanggal 23                      Meeting Resolutions of PT Soechi Lines Tbk No.
    Juni 2025 yang dibuat oleh Notaris Jimmy Tanal,                   167 dated June 23, 2025, made by Notary Jimmy
    S.H., M.Kn., yang pemberitahuan perubahan data                    Tanal, S.H., M.Kn., which its changes notification to
    perseroannya telah diterima dan dicatat dalam                     the Company’s data has been accepted and
    database Sistem Administrasi Badan Hukum dan                      recorded in the Legal Entity Administration System
    Hak     Asasi     Manusia    Republik     Indonesia               of the Ministry of Laws and Human Rights of the
    berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.09-0309966                        Republic of Indonesia in its Letter No. AHU-
    tanggal 11 Juli 2025 serta telah didaftarkan dalam                AH.01.09-0309966 dated July 11, 2025 and has
    Daftar          Perseroan        No.          AHU-                been registered in the Company Registration No.
    0156214.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 11 Juli                       AHU-0156214.AH.01.11.Tahun 2025 dated July 11,
    2025.                                                             2025.

    Susunan pemegang saham Perusahaan dan                              The details of the Company’s shareholders and
    kepemilikan sahamnya pada tanggal 31 Desember                      their respective percentage of ownership as at
    2025 berdasarkan catatan yang dibuat oleh                          December 31, 2025 based on records maintained
    PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan biro                       by PT Kustodian Sentral Efek Indonesia and
    administrasi efek Perusahaan, adalah sebagai                       the Company’s share administrator, are as follows:
    berikut:




                                                          -365
                                                            93 -
Page 390
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                          PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                               Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                       For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                    December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                         unless Otherwise Stated)

23. Modal Saham, Tambahan Modal Disetor dan                            23. Share Capital, Additional Paid-In Capital and
    Laba Ditahan (lanjutan)                                                Retained Earnings (continued)
   Modal Saham (lanjutan)                                                  Share Capital (continued)
                                                  Persentase           Nilai Nominal      Ekuivalen dalam
                              Lembar Saham/      Kepemilikan/          dalam Rupiah/         Dolar AS/
                                Number of        Percentage of         Nominal Value       Equivalent in
      Pemegang Saham             Shares           Ownership              in Rupiah           US Dollar              Shareholders

   PT Darma Pertiwi Raya         2.474.261.252           35,05%        247.426.125.200          23.534.142 PT Darma Pertiwi Raya
   PT Pilar Sukses Utama         2.474.261.252           35,05%        247.426.125.200          23.533.766 PT Pilar Sukses Utama
   Publik (masing-masing
     dibawah 5%)                 2.110.477.496           29,90%        211.047.749.600          18.706.762 Public (each less than 5%)

   Total                         7.059.000.000          100,00%        705.900.000.000          65.774.670 Total



   Susunan pemegang saham Perusahaan dan                                   The details of the Company’s shareholders and
   kepemilikan sahamnya pada tanggal 31 Desember                           their respective percentage of ownership as at
   2024 berdasarkan catatan yang dibuat oleh                               December 31, 2024 based on records maintained
   PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan biro                            by PT Kustodian Sentral Efek Indonesia and
   administrasi efek Perusahaan, adalah sebagai                            the Company’s share administrator, are as follows:
   berikut:
                                                  Persentase           Nilai Nominal      Ekuivalen dalam
                              Lembar Saham/      Kepemilikan/          dalam Rupiah/         Dolar AS/
                                Number of        Percentage of         Nominal Value       Equivalent in
      Pemegang Saham             Shares           Ownership              in Rupiah           US Dollar              Shareholders

   PT Soechi Group               4.708.522.504           66,70%        470.852.250.400          44.800.037 PT Soechi Group
   Go Darmadi                                                                                              Go Darmadi
     (Direktur Utama)              120.000.000              1,70%       12.000.000.000           1.134.124  (President Director)
   Publik (masing-masing
     dibawah 5%)                 2.230.477.496           31,60%        223.047.749.600          19.840.509 Public (each less than 5%)

   Total                         7.059.000.000          100,00%        705.900.000.000          65.774.670 Total



   Tambahan Modal Disetor                                                  Additional Paid-In Capital
   Rincian tambahan modal disetor adalah sebagai                           The details of additional paid-in capital are as
   berikut:                                                                follows:
                                                     2025                   2024
                                                                                      Difference in value arising from
   Selisih nilai transaksi restrukturisasi                                               restructuring transactions
     entitas sepengendali yang disajikan                                                 of entities under common control
     sebagai tambahan modal                                                              which are presented as additional
     disetor (Catatan 4)                            65.142.549             65.142.549    paid in capital (Note 4)
   Selisih lebih harga penawaran umum
     saham perdana dengan nilai                                                        Excess of the initial public offering
     nominal saham                                  39.196.414             39.196.414    share price over par value
   Biaya emisi saham                                (2.105.014)            (2.105.014) Share issuance cost
   Total                                           102.233.949            102.233.949 Total


   Cadangan Laba Ditahan                                                   Appropriation of Retained Earnings
   Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham                                   Based on Annual General Meetings of
   Tahunan tanggal 23 Juni 2025, pemegang saham                            the Shareholders dated June 23, 2025,
   Perusahaan menetapkan tambahan cadangan laba                            the Company’s shareholders made additional
   ditahan   sesuai   Undang-Undang     Perseroan                          appropriation of retained earnings in accordance
   Terbatas No. 40 Tahun 2007 sejumlah AS$200.000                          with Corporation Law No. 40 of 2007 amounting to
   sehingga total cadangan laba ditahan menjadi                            USD200,000 and therefore, the total appropriation
   AS$9.600.000.                                                           of retained earnings became USD9,600,000.

   Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham                                   Based on Annual General Meetings of
   Tahunan tanggal 27 Juni 2024, pemegang saham                            the Shareholders dated June 27, 2024,
   Perusahaan menetapkan tambahan cadangan laba                            the Company’s shareholders made additional
   ditahan   sesuai   Undang-Undang     Perseroan                          appropriation of retained earnings in accordance
   Terbatas No. 40 Tahun 2007 sejumlah AS$200.000                          with Corporation Law No. 40 of 2007 amounting to
   sehingga total cadangan laba ditahan menjadi                            USD200,000 and therefore, the total appropriation
   AS$9.400.000.                                                           of retained earnings became USD9,400,000.


                                                              -366
                                                                94 -
Page 391
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                                          PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                               Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                       For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                    December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                                (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                         unless Otherwise Stated)

23. Modal Saham, Tambahan Modal Disetor dan                                       23. Share Capital, Additional Paid-In Capital and
    Laba Ditahan (lanjutan)                                                           Retained Earnings (continued)
   Dividen                                                                                Dividend

   Pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan                                                 At the Annual General Meeting of Shareholders
   (RUPST) yang diselenggarakan pada tanggal                                              (AGMS) held on June 23, 2025, the Company's
   23 Juni 2025, para pemegang saham Perusahaan                                           shareholders approved the distribution of cash
   menyetujui pembagian dividen tunai sebesar                                             dividends    amounting  to   Rp14,118,000,000
   Rp14.118.000.000 (ekuivalen AS$867.839) atau                                           (equivalent to USD867,839) or Rp2 per share,
   sebesar Rp2 per saham, berdasarkan dengan                                              based on this decision.
   keputusan tersebut.
   Pada tanggal 23 Juli 2025, Perusahaan telah                                            On July 23, 2025, the Company has paid cash
   melakukan pembayaran dividen tunai kepada para                                         dividends  to   shareholders     amounting   to
   pemegang saham sebesar Rp14.118.000.000                                                Rp14,118,000,000 (equivalent to USD869,656).
   (ekuivalen AS$869.656).


24. Laba per Saham                                                                24. Earnings per Share

   Perhitungan laba per saham dasar adalah sebagai                                        The computation of basic earnings per share is as
   berikut:                                                                               follows:
                                           Laba Tahun
                                          Berjalan yang
                                       Dapat Diatribusikan
                                         kepada Pemilik                  Rata-rata
                                          Entitas Induk/                Tertimbang
                                         Total Profit for              Saham Biasa
                                            the Year                  yang Beredar/
                                           Attributable              Weighted-Average
                                        to Owners of the            Number of Ordinary         Laba per Saham/
        Periode/Tahun                     Parent Entity             Shares Outstanding        Earnings per Share                 Period/Year
                                        _______________________

   31 Desember 2025                                7.660.475              7.059.000.000                    0,0011   December 31, 2025

   31 Desember 2024                              17.130.116               7.059.000.000                    0,0024   December 31, 2024



   Perusahaan tidak memiliki efek berpotensi saham                                        The Company has no outstanding dilutive
   biasa yang bersifat dilutif pada tanggal                                               potential ordinary shares as at December 31, 2025
   31 Desember 2025 dan 2024, dan oleh karenanya,                                         and 2024, and accordingly, no diluted earnings
   laba per saham dilusian tidak dihitung dan disajikan                                   per share is calculated and presented in
   pada laporan laba rugi dan penghasilan                                                 the consolidated statements of profit or loss and
   komprehensif lain konsolidasian.                                                       other comprehensive income.


25. Kepentingan Nonpengendali                                                     25. Non-controlling Interests

   Kepentingan nonpengendali atas aset neto Entitas                                       The non-controlling interests in Subsidiaries’ net
   Anak adalah sebagai berikut:                                                           assets are as follows:

                                                                  2025                     2024
   PT Merah Biru Regas                                             291.248                   300.942  PT Merah Biru Regas
   PT Sukses Osean Khatulistiwa Line                                93.505                   149.080  PT Sukses Osean Khatulistiwa Line
   PT Sukses Maritime Line                                          78.595                    79.216  PT Sukses Maritime Line
   PT Armada Bumi Pratiwi Lines                                     30.418                    43.923  PT Armada Bumi Pratiwi Lines
   PT Inti Energi Line                                              15.029                    22.712  PT Inti Energi Line
   PT Selaras Pratama Utama                                         11.303                    10.805  PT Selaras Pratama Utama
   PT Armada Maritime Offshore                                       3.882                     3.260  PT Armada Maritime Offshore
   PT Putra Utama Line                                               3.491                     3.723  PT Putra Utama Line
   PT Lintas Samudra Maritim                                         2.110                     1.196  PT Lintas Samudra Maritim
   PT Multi Ocean Shipyard                                           2.046                     2.081  PT Multi Ocean Shipyard
   PT Lautan Armada Nusantara                                          512                        63  PT Lautan Armada Nusantara
   PT Sejahtera Mega Armada                                             51                         -  PT Sejahtera Mega Armada
   Success International                                                                              Success International
     Marine Pte. Ltd.                                                     5                        8    Marine Pte. Ltd.
   PT Symbio Lintas Energi                                          (49.196)                 (48.538) PT Symbio Lintas Energi
   Total                                                           482.999                   568.471 Total




                                                                         -367
                                                                           95 -
Page 392
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                     PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                  For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                               December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                           (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                    unless Otherwise Stated)

25. Kepentingan Nonpengendali (lanjutan)                          25. Non-controlling Interests (continued)

   Mutasi kepentingan nonpengendali atas aset neto                   The movements of non-controlling interests in
   Entitas Anak adalah sebagai berikut:                              Subsidiaries’ net assets are as follows:

                                                  2025                 2024
   Saldo awal                                       568.471              256.636 Beginning balance
   Pendirian entitas anak (Catatan 4)                    62                   62 Establishment of a subsidiary (Note 4)
   Penurunan modal saham                                                          Decrease in subsidiary’s share
     entitas anak oleh kepentingan                                                   capital by non-controlling
     nonpengendali (Catatan 4)                        (8.541)                  -     interest (Note 4)
   Dividen oleh entitas anak                         (61.159)             (1.173) Dividend by the subsidiaries
   Laba (rugi) tahun berjalan                        (15.769)             12.285 Profit (loss) for the year
   Penghasilan (rugi)                                                             Other comprehensive income
     komprehensif lain                                   (65)                272     (loss)
   Perubahan kepentingan nonpengendali                                            Change in non-controlling interest
     atas peningkatan modal saham                                                    from increase in the subsidiary’s
     entitas anak (Catatan 4)                              -                (493)    share capital (Note 4)
   Akuisisi kepentingan                                                           Acquisition of non-controlling
     nonpengendali (Catatan 4)                             -                 (59)    interests (Note 4)
   Peningkatan modal saham                                                        Increase in subsidiary’s
     entitas anak oleh                                                               share capital by
     kepentingan nonpengendali                                                       non-controlling interest
     (Catatan 4)                                           -             300.941     (Note 4)

   Saldo akhir                                      482.999              568.471 Ending balance




26. Pendapatan Neto                                               26. Net Revenues

   Akun ini terdiri dari:                                            This account consists of:

                                                  2025                 2024

   Pihak ketiga                                                                    Third parties
     Charter                                     115.138.934         128.042.010     Charter
     Spot                                         20.410.622          16.207.557     Spot
     Galangan                                     19.365.989          21.045.976     Shipyard
     Lain-lain                                        44.808             114.321     Others

   Sub-total                                     154.960.353         165.409.864 Sub-total

   Pihak berelasi (Catatan 19)                                                     Related parties (Note 19)
     Galangan                                       364.025              229.130     Shipyard

   Total                                         155.324.378         165.638.994 Total



   Rincian pendapatan dari pelanggan yang melebihi                    The detail of revenues from individual customers
   10% dari total pendapatan neto konsolidasian                       exceeding 10% of total consolidated net revenues
   adalah sebagai berikut:                                            is as follows:

                                                  2025                 2024

   Pihak ketiga                                                                  Third parties
   PT Pertamina International Shipping            42.894.072          83.970.644 PT Pertamina International Shipping
   Pertamina International Shipping Pte., Ltd.    18.658.685           7.495.080 Pertamina International Shipping Pte., Ltd.

   Total                                          61.552.757          91.465.724 Total




                                                         -368
                                                           96 -
Page 393
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                      PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                   For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                            (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                     unless Otherwise Stated)

27. Beban Pokok Pendapatan                                         27. Cost of Revenues

   Akun ini terdiri dari:                                             This account consists of:

                                                 2025                  2024
   Beban operasional kapal                       49.561.777            57.518.317 Vessel operational expenses
   Beban pembangunan                                                              Shipbuilding and ship repair
     dan perbaikan kapal                         20.883.247            20.004.758    expenses
   Penyusutan (Catatan 12)                       17.355.485            17.152.744 Depreciation (Note 12)
   Docking                                       12.545.004            10.477.269 Docking
   Gaji dan tunjangan                             6.431.030             5.610.748 Salaries and allowances
   Asuransi                                       3.876.001             3.547.086 Insurance
   Beban sewa kapal                               2.384.093             8.431.092 Vessel rental expenses
   Beban manajemen                                                                Management fee for vessel
     pengelolaan kapal                            1.061.266               974.152    operation
   Lain-lain                                              -                41.020 Others

   Total                                       114.097.903            123.757.186 Total



   Tidak ada pembelian kepada pemasok yang                            There are no purchases to individual suppliers
   melebihi 10% dari total pendapatan neto                            exceeding 10% of the total consolidated net
   konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir                      revenues for the years ended December 31, 2025
   31 Desember 2025 dan 2024.                                         and 2024.

   Pada tahun 2024, pos lain-lain terutama terdiri dari               In 2024, others mainly consisted of survey
   biaya konsumsi survei, seragam koki kapal, dan                     consumption costs, ship chef uniforms, and ship
   alat tulis kantor kapal.                                           office supplies.


28. Beban Usaha                                                    28. Operating Expenses

   Akun ini terdiri dari:                                             This account consists of:

                                                 2025                  2024

   Beban umum dan                                                                   General and administrative
      administrasi                                                                     expenses
   Gaji dan tunjangan                             4.112.598             3.812.095   Salaries and allowances
   Penyusutan aset hak-guna                                                         Depreciation rights-of-use
      (Catatan 13)                                1.818.767             1.818.767      assets (Note 13)
   Penyusutan (Catatan 12)                        1.222.232             1.269.355   Depreciation (Note 12)
   Asuransi                                         449.366               359.077   Insurance
   Jasa profesional                                 371.694               426.401   Professional fees
   Perjalanan dinas                                 314.686               346.573   Travel expense
   Listrik, air dan                                                                 Electricity, water and
      telekomunikasi                                231.300               225.635      telecommunications
   Perbaikan dan pemeliharaan                       195.635               173.318   Repair and maintenance
   Administrasi bank                                189.844               191.985   Bank administration
   Donasi                                            95.440               236.003   Donations
   Imbalan kerja (Catatan 22)                        40.817               277.616   Employee benefits (Note 22)
   Lain-lain                                      2.200.260             2.119.200   Others

   Total                                         11.242.639            11.256.025 Total



   Pada tahun 2025 dan 2024, pos lain-lain terutama                   In 2025 and 2024, others mainly consists of
   terdiri dari provisi cadangan penurunan nilai                      provision for impairment allowance of receivables,
   piutang, beban amortisasi aset takberwujud, beban                  amortization expense of intangible assets,
   retribusi, biaya pemasaran, biaya alat tulis kantor,               retribution expenses, marketing expenses, office
   beban pajak, dan beban perijinan.                                  supplies expenses, tax expenses, and licensing
                                                                      expenses.




                                                          -369
                                                            97 -
Page 394
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                       PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                    For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                 December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                             (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                      unless Otherwise Stated)

29. Beban Keuangan                                                  29. Finance Costs

   Rincian beban keuangan adalah sebagai berikut:                      The details of finance costs are as follows:

                                                  2025                  2024

   Beban bunga pinjaman                                                               Interest expense on bank
     bank (Catatan 21)                            10.802.074            11.276.940       loans (Note 21)
   Beban bunga liabilitas atas                                                        Interest expense on liabilities
     transaksi jual dan                                                                  sale and leaseback
     sewa-balik                                     887.619                 558.760      transaction
   Amortisasi biaya transaksi                                                         Amortization of transaction
     pinjaman bank                                  521.861                 699.544      costs of bank loans
   Beban bunga liabilitas                                                             Interest expense on
     sewa (Catatan 13)                                75.032                200.906      lease liabilities (Note 13)
                                                                                      Amortization of transaction
   Amortisasi biaya transaksi                                                            cost of sale and
     jual dan sewa-balik                              54.074                 26.703      leaseback transaction
   Beban bunga utang pembiayaan                                                       Interest expense on
     konsumen                                          2.946                  3.516      consumer financing

   Beban keuangan yang                                                             Finance cost charged to
     dibebankan pada                                                                 consolidated statements
     laporan laba rugi dan                                                           of profit or loss and
     penghasilan komprehensif                                                        other comprehensive
     lain konsolidasian                           12.343.606            12.766.369   income




30. Manajemen Risiko Keuangan dan Pengelolaan                       30. Financial Risks         Management          and   Capital
    Modal                                                               Management

   Manajemen Risiko Keuangan                                           Financial Risks Management

   Grup mendefinisikan risiko keuangan sebagai                         The Group defines financial risk as the possibility of
   kemungkinan kerugian atau laba yang hilang, yang                    losses or profits foregone, which may be caused by
   disebabkan oleh faktor internal dan eksternal yang                  internal or external factors which might have
   berpotensi negatif terhadap pencapaian tujuan                       negative potential impact to the achievement of
   Grup.                                                               the Group’s objectives.

   Dalam menjalankan aktivitas operasi, investasi dan                  In its operating, investing and financing activities,
   pendanaan, Grup menghadapi risiko keuangan                          the Group is exposed to the following financial
   yaitu: risiko pasar (termasuk risiko suku bunga dan                 risks: market risk (including interest rate risk and
   risiko mata uang asing), risiko kredit dan risiko                   foreign currency risk), credit risk and liquidity risk.
   likuiditas.

   a.   Risiko pasar                                                   a.    Market risk

        (i)   Risiko suku bunga                                              (i)   Interest rate risk

              Risiko suku bunga adalah risiko dimana                               Interest rate risk is the risk that the fair
              nilai wajar atau arus kas masa datang dari                           value or future cash flows of a financial
              suatu     instrumen     keuangan     akan                            instrument will fluctuate because of
              berfluktuasi akibat perubahan suku bunga                             changes in market interest rates.
              pasar. Eksposur Grup terhadap risiko                                 The Group’s exposure to the risk of
              perubahan suku bunga pasar terutama                                  changes in market interest rates relates
              terkait dengan pinjaman jangka pendek                                primarily to its short-term and long-term
              dan jangka panjangnya. Fluktuasi suku                                loans. Interest rate fluctuations influence
              bunga      mempengaruhi      biaya    atas                           the cost of new loans and the interest on
              pinjaman baru dan bunga atas saldo                                   the outstanding floating rate loans of
              pinjaman Grup yang dikenakan suku                                    the Group.
              bunga mengambang.




                                                           -370
                                                             98 -
Page 395
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                                      PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                           Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                   For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                            (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                     unless Otherwise Stated)

30. Manajemen Risiko Keuangan dan Pengelolaan                                   30. Financial Risks Management                              and     Capital
    Modal (lanjutan)                                                                Management (continued)

   Manajemen Risiko Keuangan (lanjutan)                                               Financial Risks Management (continued)

   a.   Risiko pasar (lanjutan)                                                       a.     Market risk (continued)

        (i)   Risiko suku bunga (lanjutan)                                                   (i) Interest rate risk (continued)

              Grup memiliki pinjaman dengan bunga                                                     The Group has loans with variable interest
              variabel. Grup akan memonitor secara                                                    rates. The Group will strictly monitor
              ketat pergerakan suku bunga di pasar dan                                                the market interest rate fluctuation and if
              apabila suku bunga mengalami kenaikan                                                   the interest rates increased significantly,
              yang signifikan, maka Grup akan                                                         the Group will renegotiate the interest
              menegosiasikan ulang suku bunga                                                         rates to the lenders.
              tersebut dengan para pemberi pinjaman.

              Grup menganalisis tingkat suku bunga                                                    The Group analyzes its interest rate
              mereka     secara    dinamis.   Berbagai                                                exposure on a dynamic basis. Various
              skenario         simulasi        dengan                                                 scenarios are simulated taking into
              mempertimbangkan pembiayaan kembali,                                                    consideration refinancing, renewal of
              pembaharuan posisi yang ada dan                                                         existing    positions  and     alternative
              pendanaan      alternatif.   Berdasarkan                                                financing. Based on these scenarios,
              skenario tersebut, Grup menghitung                                                      the Group calculates the impact on
              dampak pada laporan laba rugi dan                                                       consolidated statements of profit or loss
              penghasilan        komprehensif      lain                                               and other comprehensive income of a
              konsolidasian dari perubahan suku bunga                                                 defined interest rate shift. The Group’s
              yang ditetapkan. Pinjaman jangka panjang                                                long-term loans are denominated in US
              Grup adalah dalam mata uang Dolar AS                                                    Dollar and Rupiah.
              dan Rupiah.

              Tabel berikut menyajikan nilai tercatat,                                                The following table sets out the carrying
              jatuh tempo, instrumen keuangan Grup                                                    amount, by maturity, of the Group’s
              yang rentan terhadap risiko suku bunga:                                                 financial instruments that are exposed to
                                                                                                      interest rate risk:

                                                            31 Desember/December 31, 2025

                                           Dalam 1 tahun/      1-3 tahun/       Lebih dari 3 tahun/        Total/
                                            Within 1 year      1-3 years        More than 3 years          Total

              Suku bunga mengambang                                                                                      Floating rate
              Aset keuangan                                                                                              Financial assets
              Kas di bank dan                                                                                            Cash in banks
                 deposito berjangka            21.527.746                   -                    -          21.527.746      and time deposits
              Kas di bank dan deposito
                 berjangka yang dibatasi                                                                                 Restricted cash in banks
                 penggunaannya                 11.342.143                   -                    -          11.342.143     and time deposits

              Suku bunga mengambang                                                                                      Floating rate
              Liabilitas keuangan                                                                                        Financial liabilities
              Pinjaman bank
                 jangka panjang                54.198.125         74.690.263           16.302.069          145.190.457   Long-term bank loans



                                                            31 Desember/December 31, 2024

                                           Dalam 1 tahun/      1-3 tahun/       Lebih dari 3 tahun/        Total/
                                            Within 1 year      1-3 years        More than 3 years          Total

              Suku bunga mengambang                                                                                      Floating rate
              Aset keuangan                                                                                              Financial assets
              Kas di bank dan                                                                                            Cash in banks
                 deposito berjangka            11.031.647                   -                    -          11.031.647      and time deposits
              Kas di bank dan deposito
                 berjangka yang dibatasi                                                                                 Restricted cash in banks
                 penggunaannya                 10.199.002                   -                    -          10.199.002     and time deposits

              Suku bunga mengambang                                                                                      Floating rate
              Liabilitas keuangan                                                                                        Financial liabilities
              Pinjaman bank
                 jangka panjang                44.631.195        104.756.193           15.513.453          164.900.841   Long-term bank loans




                                                                      -371
                                                                        99 -
Page 396
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                          PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                               Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                       For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                    December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                         unless Otherwise Stated)

30. Manajemen Risiko Keuangan dan Pengelolaan                          30. Financial Risks Management                  and   Capital
    Modal (lanjutan)                                                       Management (continued)
   Manajemen Risiko Keuangan (lanjutan)                                   Financial Risks Management (continued)
   a.   Risiko pasar (lanjutan)                                           a.     Market risk (continued)
        (i)   Risiko suku bunga (lanjutan)                                       (i) Interest rate risk (continued)
              Analisis sensitivitas untuk risiko suku                                 Sensitivity analysis for interest rate risk
              bunga
              Pada tanggal 31 Desember 2025, jika                                     As at December 31, 2025, if the interest
              tingkat suku bunga pinjaman meningkat/                                  rates of the loans have been 50 basis
              menurun sebesar 50 basis poin dengan                                    points higher/lower with all other variables
              semua variabel konstan, laba sebelum                                    held constant, the consolidated profit
              beban pajak konsolidasian untuk tahun                                   before tax expense for the year then
              yang berakhir pada tanggal tersebut lebih                               ended would have been USD863,441
              rendah/tinggi    sebesar     AS$863.441                                 lower/higher, mainly as a result of
              terutama sebagai akibat kenaikan/                                       higher/lower interest expense on loans
              penurunan biaya bunga atas pinjaman                                     with floating interest rates.
              dengan tingkat bunga mengambang.
        (ii) Risiko mata uang asing                                              (ii) Foreign currency risk
              Risiko mata uang adalah risiko dimana                                   Foreign currency risk is the risk that the
              nilai wajar atau arus kas masa datang dari                              fair value or future cash flows of a
              suatu      instrumen     keuangan     akan                              financial instrument will fluctuate because
              berfluktuasi akibat perubahan nilai tukar                               of changes in foreign exchange rates.
              mata uang asing. Eksposur Grup terhadap                                 The Group’s exposures to exchange rate
              fluktuasi nilai tukar terutama berasal dari                             fluctuations results primarily from cash
              kas dan setara kas, kas di bank dan                                     and cash equivalents, restricted cash in
              deposito      berjangka     yang   dibatasi                             banks      and   time     deposits,    other
              penggunaannya, piutang lain-lain, utang                                 receivables, other payables, accrued
              lain-lain, beban yang masih harus dibayar,                              expenses, bank loan, lease liabilities,
              pinjaman bank, liabilitas sewa, utang                                   consumer financing payables and trade
              pembiayaan konsumen dan piutang                                         receivables, unbilled revenues from
              usaha, pendapatan yang masih harus                                      revenues in foreign currency and trade
              ditagih dari pendapatan dalam mata uang                                 payables from purchases in foreign
              asing dan utang usaha dari pembelian                                    currency.
              dalam mata uang asing.
              Untuk memitigasi risiko terkait risiko                                  To mitigate the Group’s exposure to
              perubahan mata uang asing, Grup                                         foreign currency risk, non-US Dollar cash
              melakukan monitoring arus kas non-Dolar                                 flows are monitored. There is no formal
              AS. Tidak ada aktivitas lindung nilai mata                              currency hedging activities in place as at
              uang asing secara formal pada tanggal                                   December 31, 2025 and 2024.
              31 Desember 2025 dan 2024.
              Tabel berikut menyajikan posisi aset dan                                The following table shows consolidated
              liabilitas moneter konsolidasian dalam                                  monetary assets and liabilities in foreign
              mata      uang   asing   pada    tanggal                                currencies as at December 31, 2025:
              31 Desember 2025:
                                                Mata uang               Ekuivalen
                                                 Original/              Dolar AS/
                                                 Original               U.S Dollar
                                                Currency                Equivalent
              Aset                                                                         Assets
              Kas dan setara kas           Rp 193.098.764.420               11.506.302     Cash and cash equivalents
                                           SGD      1.899.865                1.479.473
                                           CNY          3.410                      488
              Kas di bank dan deposito
                 berjangka yang dibatasi                                                   Restricted cash in banks
                 penggunaannya             Rp  13.392.920.429                    798.052    and time deposits
              Piutang usaha - neto         Rp 109.529.997.610                  6.526.636   Trade receivables - net
                                           SGD          4.335                      3.376
              Piutang lain-lain            Rp   7.097.656.129                    422.932   Other receivables
              Pendapatan yang masih
                 harus ditagih             Rp   21.156.063.609                 1.260.640   Unbilled revenues

                                           Rp 344.275.402.197               20.514.562
                                           SGD      1.904.200                1.482.849
              Sub-total                    CNY          3.410                      488     Sub-total




                                                             - 100 -
                                                             372
Page 397
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                            PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                 Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                         For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                      December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                  (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                           unless Otherwise Stated)

30. Manajemen Risiko Keuangan dan Pengelolaan                            30. Financial Risks Management                     and   Capital
    Modal (lanjutan)                                                         Management (continued)

   Manajemen Risiko Keuangan (lanjutan)                                     Financial Risks Management (continued)

   a.   Risiko pasar (lanjutan)                                             a.     Market risk (continued)

        (ii) Risiko mata uang asing (lanjutan)                                     (ii) Foreign currency risk (continued)

                                                  Mata uang               Ekuivalen
                                                   Original/              Dolar AS/
                                                   Original               U.S Dollar
                                                  Currency                Equivalent

            Liabilitas                                                                        Liabilities
            Utang usaha                      Rp  62.051.666.912                  3.697.513    Trade payables
                                             SGD        474.589                    369.575
                                             EUR        105.522                    124.205
                                             JPY     14.344.122                     91.961
                                             GBP          7.031                      9.496
            Utang lain-lain                  Rp   9.467.280.006                    564.133    Other payables
                                             SGD         31.485                     24.518
            Beban yang masih harus dibayar   Rp  81.182.018.772                  4.837.446    Accrued expenses
                                             SGD         88.209                     68.691
                                             JPY      2.306.348                     14.786
                                             EUR          3.459                      4.072
            Pinjaman bank                    Rp 115.283.683.864                  6.869.484    Bank loan
            Utang pembiayaan konsumen        Rp   1.049.673.225                     62.548    Consumer financing payables
            Liabilitas sewa                  SGD         39.578                     30.820    Lease liabilities

                                             Rp 269.034.322.779               16.031.124
                                             SGD        633.861                  493.604
                                             EUR        108.981                  128.277
                                             JPY     16.650.470                  106.747
            Sub-total                        GBP          7.031                    9.496       Sub-total

                                             Rp  75.241.079.418                  4.483.438
                                             SGD      1.270.339                    989.245
                                             CNY          3.410                        488
                                             EUR       (108.981)                  (128.277)
                                             JPY    (16.650.470)                  (106.747)
            Aset moneter - neto              GBP         (7.031)                    (9.496)    Net monetary assets



            Analisis sensitivitas untuk risiko mata                                     Sensitivity analysis for foreign exchange
            uang asing                                                                  risk

            Pada tanggal 31 Desember 2025, jika nilai                                   As at December 31, 2025, if the exchange
            tukar Dolar AS terhadap mata uang asing                                     rates of US Dollar against foreign
            terapresiasi sebanyak 10% dengan semua                                      currencies appreciated by 10% with
            variabel konstan, laba sebelum beban                                        all other variables held constant,
            pajak konsolidasian untuk tahun yang                                        the consolidated profit before tax expense
            berakhir pada tanggal tersebut lebih                                        for the year then ended would have
            rendah sebesar AS$522.865 sedangkan                                         been USD522,865 lower, while, if
            jika nilai tukar Dolar AS terhadap mata                                     the exchange rates of US Dollar against
            uang asing terdepresiasi sebanyak 10%,                                      foreign currencies depreciated by 10%,
            maka laba sebelum beban pajak                                               the consolidated profit before tax expense
            konsolidasian untuk tahun yang berakhir                                     for the year then ended would have been
            pada tanggal tersebut lebih tinggi sebesar                                  USD522,865 higher, mainly as result of
            AS$522.865 terutama sebagai akibat                                          foreign     exchange     gains/losses   on
            keuntungan/kerugian aset moneter neto                                       the translation of net monetary assets
            dalam mata uang asing.                                                      in foreign currencies.




                                                               -373
                                                                 101 -
Page 398
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                             PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                  Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                          For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                       December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                   (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                            unless Otherwise Stated)

30. Manajemen Risiko Keuangan dan Pengelolaan                            30. Financial Risks Management                 and        Capital
    Modal (lanjutan)                                                         Management (continued)

   Manajemen Risiko Keuangan (lanjutan)                                      Financial Risks Management (continued)

   b.   Risiko kredit                                                        b.   Credit risk

        Risiko kredit adalah risiko dimana salah satu                             Credit risk is the risk that one party of financial
        pihak atas instrumen keuangan akan gagal                                  instruments will fail to discharge its obligation
        memenuhi liabilitasnya dan menyebabkan                                    and will incur a financial loss to other party.
        pihak lain mengalami kerugian keuangan.

        Grup mempunyai kebijakan dan prosedur                                     The Group has in place credit policies and
        kredit untuk memastikan evaluasi kredit yang                              procedures to ensure the ongoing credit
        berkesinambungan dan pemantauan saldo                                     evaluation and active account monitoring.
        secara aktif. Grup mengelola risiko kredit yang                           The Group manages credit risk exposed from
        terkait dengan simpanan di bank dengan                                    its deposit with banks by monitoring
        memonitor reputasi, peringkat kredit dan                                  reputation, credit ratings and limiting the
        membatasi risiko agregat dari masing-masing                               aggregate risk to any individual counterparty.
        pihak dalam kontrak. Untuk mengelola risiko                               To manage credit risk related to trade
        kredit terkait dengan piutang usaha, Grup                                 receivables, the Group trades only with
        melakukan hubungan usaha hanya dengan                                     recognized and creditworthy third parties. It is
        pihak ketiga yang diakui dan kredibel. Grup                               the Group’s policy that all customers who wish
        memiliki kebijakan untuk semua pelanggan                                  to trade on credit terms are subject to credit
        yang akan melakukan perdagangan secara                                    verification procedures. In addition, receivable
        kredit harus melalui prosedur verifikasi kredit.                          balances are monitored on an ongoing basis
        Selain itu, jumlah piutang dipantau secara                                to reduce the exposure to bad debts.
        terus menerus untuk mengurangi             risiko
        piutang yang tidak tertagih.

        Tabel berikut ini menunjukkan informasi                                   The following table provides information
        mengenai eksposur risiko kredit berdasarkan                               regarding the credit risk exposure based on
        evaluasi penurunan nilai pada aset keuangan                               impairment assessment on the Group’s
        Grup per tanggal 31 Desember 2025 dan                                     financial assets as at December 31, 2025 and
        2024:                                                                     2024:
                                                      31 Desember 2025/December 31, 2025

                                     Belum jatuh
                                   tempo maupun
                                     mengalami
                                   penurunan nilai/                           Cadangan
                                       Neither            Telah jatuh         kerugian/
                                      past due              tempo/               Loss             Total/
                                    nor impaired           Past due           allowance           Total

        Kas di bank dan                                                                                        Cash in banks
           deposito berjangka            21.527.746                      -                 -      21.527.746     and time deposits
        Kas di bank dan
           deposito berjangka
           yang dibatasi                                                                                       Restricted cash in banks
           penggunaannya                 11.342.143                   -                   -       11.342.143      and time deposits
        Piutang usaha                     9.640.384           4.101.853            (440.844)      13.301.393   Trade receivables
        Piutang lain-lain                   422.932                   -                   -          422.932   Other receivables
        Pendapatan yang masih
           harus ditagih                 11.182.180                      -                 -      11.182.180   Unbilled revenues

        Total                            54.115.385           4.101.853            (440.844)      57.776.394   Total



                                                                Jatuh tempo/Past due

                                       1 - 30 hari/      31 - 60 hari/        > 60 hari/         Total/
                                           days              days               days             Total

        Piutang usaha                      803.435           1.513.839            1.784.579       4.101.853    Trade receivables




                                                              -374
                                                                102 -
Page 399
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                                   PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                        Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                             December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                         (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                  unless Otherwise Stated)

30. Manajemen Risiko Keuangan dan Pengelolaan                                  30. Financial Risks Management                and        Capital
    Modal (lanjutan)                                                               Management (continued)

   Manajemen Risiko Keuangan (lanjutan)                                            Financial Risks Management (continued)

   b.   Risiko kredit (lanjutan)                                                   b.    Credit risk (continued)
                                                        31 Desember 2024/December 31, 2024

                                     Belum jatuh
                                   tempo maupun
                                     mengalami
                                   penurunan nilai/                                 Cadangan
                                       Neither              Telah jatuh             kerugian/
                                      past due                tempo/                   Loss            Total/
                                    nor impaired             Past due               allowance          Total

        Kas di bank dan                                                                                             Cash in banks
           deposito berjangka            11.031.647                            -                  -    11.031.647     and time deposits
        Kas di bank dan
           deposito berjangka
           yang dibatasi                                                                                            Restricted cash in banks
           penggunaannya                 10.199.002                     -                        -     10.199.002      and time deposits
        Piutang usaha                    10.050.330             6.844.793               (3.414.388)    13.480.735   Trade receivables
        Piutang lain-lain                   269.168                     -                        -        269.168   Other receivables
        Pendapatan yang masih
           harus ditagih                   8.729.173                           -                  -     8.729.173   Unbilled revenues

        Total                            40.279.320             6.844.793               (3.414.388)    43.709.725   Total



                                                                  Jatuh tempo/Past due

                                        1 - 30 hari/       31 - 60 hari/            > 60 hari/         Total/
                                            days               days                   days             Total

         Piutang usaha                      517.402              855.136                5.472.255       6.844.793   Trade receivables



   c.   Risiko likuiditas                                                          c. Liquidity risk

        Risiko likuiditas adalah risiko dimana Grup                                     Liquidity risk is the risk which the Group is
        tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran                                       unable to meet its obligations when they fall
        pada saat jatuh tempo. Grup telah menelaah,                                     due. The Group has reviewed, monitored also
        memantau, serta menetapkan kebijakan syarat                                     set the policy of term of payments in
        pembayaran yang sesuai dengan penerimaan                                        accordance with the proceeds from sales of
        penjualan Grup. Secara umum, kebutuhan                                          the Group. In general, funding to pay due
        dana untuk pelunasan kewajiban yang jatuh                                       obligations are coming from the settlements of
        tempo diperoleh dari pelunasan piutang usaha                                    trade receivable from the customers and
        dari pelanggan serta melalui fleksibilitas                                      flexibility through as at bank loans and other
        penggunaan pinjaman bank dan pinjaman                                           borrowings.
        lainnya.

        Tabel dibawah merupakan profil liabilitas                                       The table below summarises the maturity profile
        keuangan    Grup  berdasarkan   kontrak                                         of the Group’s financial liabilities based on
        pembayaran.                                                                     contractual payments.
                                                         31 Desember/December 31, 2025

                                                         Lebih dari 1
                                                        tahun sampai
                                     Dibawah           dengan 3 tahun/              Lebih dari
                                      1 tahun/           Over 1 year                 3 tahun/           Total/
                                   Below 1 year         up to 3 years              Over 3 years         Total

        Liabilitas Keuangan                                                                                           Financial Liabilities
        Utang usaha                    11.879.800                          -                      -        11.879.800 Trade payables
        Utang lain-lain                   598.451                          -                      -           598.451 Other payables
        Beban yang masih
           harus dibayar               12.605.056                     -                          -        12.605.056 Accrued expenses
        Pinjaman jangka panjang        58.250.895            84.060.680                 26.238.335       168.549.910 Long-term loans
        Liabilitas sewa                    30.820                     -                          -            30.820 Lease liabilities

        Total                          83.365.022            84.060.680                 26.238.335       193.664.037 Total




                                                                -375
                                                                  103 -
Page 400
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                                PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                     Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                             For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                          December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                      (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                               unless Otherwise Stated)

30. Manajemen Risiko Keuangan dan Pengelolaan                               30. Financial Risks Management             and      Capital
    Modal (lanjutan)                                                            Management (continued)

    Manajemen Risiko Keuangan (lanjutan)                                        Financial Risks Management (continued)

    c.    Risiko likuiditas (lanjutan)                                          c. Liquidity risk (continued)

                                                        31 Desember/December 31, 2024

                                                        Lebih dari 1
                                                       tahun sampai
                                      Dibawah         dengan 3 tahun/            Lebih dari
                                       1 tahun/         Over 1 year               3 tahun/          Total/
                                    Below 1 year       up to 3 years            Over 3 years        Total

          Liabilitas Keuangan                                                                                      Financial Liabilities
          Utang usaha                     9.485.926                     -                      -       9.485.926   Trade payables
          Utang lain-lain                   849.432                     -                      -         849.432   Other payables
          Beban yang masih
             harus dibayar               12.901.330                  -                      -         12.901.330   Accrued expenses
          Pinjaman jangka panjang        46.017.847        110.343.476             15.513.453        171.874.776   Long-term loans
          Liabilitas sewa                 2.026.980             29.189                      -          2.056.169   Lease liabilities

          Total                          71.281.515        110.372.665             15.513.453        197.167.633   Total



    Pengelolaan Modal                                                   Pada Capital
                                                                             tanggalManagement
                                                                                     28 Agustus 2009, kurs tengah untuk uang kertas yang dikelu

    Grup bertujuan mencapai struktur modal yang                         Pada The
                                                                             tanggal
                                                                                   Group
                                                                                     28 Agustus
                                                                                           aims to 2009,
                                                                                                       achieve
                                                                                                          kurs tengah
                                                                                                                an optimal
                                                                                                                      untuk capital
                                                                                                                             uang kertas yang dikeluarka
    optimal untuk memenuhi tujuan usaha, di                                  structure in pursuit of its business objectives, which
    antaranya dengan mempertahankan rasio modal                              include maintaining healthy capital ratios and
    yang sehat dan maksimalisasi nilai pemegang                              maximizing shareholder value.
    saham.

    Manajemen      memantau          modal     dengan                   Pada Management
                                                                             tanggal 28 Agustus
                                                                                             monitors
                                                                                                 2009, kurs
                                                                                                        capital
                                                                                                            tengah
                                                                                                                using
                                                                                                                   untukseveral
                                                                                                                         uang kertas yang dikeluarka
    menggunakan       beberapa      ukuran   leverage                        financial leverage measurements such as debt to
    keuangan seperti rasio utang terhadap ekuitas.                           equity ratio.


31. Nilai Wajar Aset dan Liabilitas Keuangan                                31. Fair Value of Financial Assets and Liabilities

    Metode dan asumsi berikut ini digunakan untuk                       PadaThe
                                                                             tanggal
                                                                                 following
                                                                                      28 Agustus
                                                                                           methods
                                                                                                 2009,
                                                                                                    andkurs
                                                                                                         assumptions
                                                                                                            tengah untuk
                                                                                                                     wereuang
                                                                                                                            usedkertas yang dikeluarka
    mengestimasi nilai wajar untuk setiap kelompok                          to estimate the fair value of each class of financial
    instrumen  keuangan       yang  praktis   untuk                         instrument for which it is practicable to estimate
    memperkirakan nilai tersebut:                                           such value:

    i. Kas dan setara kas, kas di bank dan deposito                     Pada i.tanggal
                                                                                  Cash28and
                                                                                          Agustus
                                                                                             cash 2009,
                                                                                                   equivalents,
                                                                                                        kurs tengah
                                                                                                                restricted
                                                                                                                      untukcash
                                                                                                                            uanginkertas yang dikeluarka
       berjangka yang dibatasi penggunaannya,                                     banks and time deposits, trade receivables,
       piutang usaha, piutang lain-lain dan pendapatan                            other receivables and unbilled revenues.
       yang masih harus ditagih.

         Seluruh aset keuangan tersebut diatas                                      All the financial assets are due within one year,
         merupakan aset keuangan yang memiliki jatuh                                thus the carrying value of the financial assets
         tempo kurang dari satu tahun sehingga nilai                                approximate their fair values.
         tercatat instrumen keuangan tersebut kurang
         lebih telah mencerminkan nilai wajarnya.

    ii. Utang usaha, utang lain-lain dan beban yang                     Pada tanggal
                                                                             ii. Trade28payables,
                                                                                         Agustus 2009,
                                                                                                  otherkurs
                                                                                                        payables
                                                                                                            tengahand
                                                                                                                  untukaccrued
                                                                                                                        uang kertas yang dikeluarka
        masih harus dibayar.                                                     expenses.

         Seluruh liabilitas keuangan di atas merupakan                             All of the above financial liabilities are due
         liabilitas jangka pendek yang akan jatuh tempo                            within 12 months, thus the carrying values of
         dalam waktu 12 bulan sehingga nilai tercatat                              the financial liabilities have approximated their
         liabilitas keuangan tersebut kurang lebih telah                           fair values.
         mencerminkan nilai wajarnya.




                                                               -376
                                                                 104 -
Page 401
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                           PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                        For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                     December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                 (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                          unless Otherwise Stated)

31. Nilai Wajar Aset dan Liabilitas Keuangan                            31. Fair Value of Financial Assets and Liabilities
    (lanjutan)                                                              (continued)

   iii. Pinjaman bank jangka panjang.                               Pada iii.
                                                                          tanggal
                                                                              Long-term
                                                                                  28 Agustus
                                                                                        bank loans.
                                                                                              2009, kurs tengah untuk uang kertas yang dik

      Liabilitas keuangan tersebut merupakan                                   The above financial liability is loan at floating
      pinjaman yang dikenakan suku bunga                                       interest rates which is in line with
      mengambang yang disesuaikan dengan                                       the movements of market interest rates, thus
      pergerakan suku bunga pasar sehingga nilai                               the carrying value of the financial liability
      tercatat liabilitas keuangan tersebut kurang                             approximate its fair value.
      lebih telah mencerminkan nilai wajarnya.

   iv. Utang pembiayaan konsumen dan liabilitas atas                Pada iv.
                                                                          tanggal
                                                                             Consumer
                                                                                  28 Agustus
                                                                                        financing
                                                                                              2009,
                                                                                                  payables
                                                                                                    kurs tengah
                                                                                                            and untuk
                                                                                                                liabilities
                                                                                                                        uangonkertas yang dik
       transaksi jual dan sewa-balik.                                        sale and leaseback transaction.

      Liabilitas keuangan tersebut disajikan dalam                             This financial liabilities is carried at amortized
      biaya      perolehan   diamortisasi   dengan                             costs using the effective interest rate method.
      menggunakan metode suku bunga efektif.


32. Segmen Operasi                                                      32. Operating Segment

   Grup beroperasi di Indonesia dan memiliki dua                            The Group operates in Indonesia and has two
   divisi operasi utama yaitu pelayaran dan galangan                        main operating divisions, which are shipping and
   kapal. Divisi-divisi tersebut menjadi dasar                              shipyard. Those divisions form the basis for
   pelaporan informasi segmen Grup.                                         the segment reporting of the Group.

                                                                 2025

                            Pelayaran/         Galangan Kapal/             Eliminasi/         Total/
                             Shipping             Shipyard                Elimination         Total

   PENDAPATAN NETO             163.718.664          23.578.456               (31.972.742)     155.324.378     NET REVENUES

   BEBAN POKOK
     PENDAPATAN                119.433.109          26.677.391               (32.012.597)     114.097.903     COST OF REVENUES

   LABA (RUGI) BRUTO            44.285.555          (3.098.935)                  39.855        41.226.475     GROSS PROFIT (LOSS)

   BEBAN USAHA                  (9.633.786)         (2.326.036)                 717.183        (11.242.639)   OPERATING EXPENSES

                                                                                                              INCOME (LOSS) FROM
   LABA (RUGI) USAHA            34.651.769          (5.424.971)                 757.038         29.983.836       OPERATIONS

   PENGHASILAN (BEBAN)                                                                                        OTHER INCOME
      LAIN-LAIN                                                                                                  (EXPENSES)
   Pendapatan dividen           68.658.789                   -              (68.658.789)                 -    Dividend income
   Pendapatan keuangan             151.803              36.656                        -            188.459    Finance income
   Beban keuangan              (12.343.606)                  -                        -        (12.343.606)   Finance costs
   Rugi selisih                                                                                               Loss on foreign
      kurs - neto               (1.027.235 )          (140.897)                         -       (1.168.132)      exchange - net
   Laba (rugi) pelepasan                                                                                      Gain (loss) on disposal of
      aset tetap                (8.537.946)                  -                  902.277         (7.635.669)      fixed assets
   Lain-lain - neto                370.234             127.767                        -            498.001    Others - net

   PENGHASILAN (BEBAN)                                                                                        OTHER INCOME
     LAIN-LAIN - NETO           47.272.039              23.526              (67.756.512)       (20.460.947)     (EXPENSES) - NET

   LABA (RUGI) SEBELUM                                                                                        PROFIT (LOSS)
     MANFAAT (BEBAN)                                                                                            BEFORE TAX
     PAJAK                      81.923.808          (5.401.445)             (66.999.474)         9.522.889      BENEFIT (EXPENSE)




                                                          -377
                                                            105 -
Page 402
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                                                   PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                        Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                             December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                                         (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                  unless Otherwise Stated)

32. Segmen Operasi (lanjutan)                                                                32. Operating Segment (continued)
                                                                                      2025

                                         Pelayaran/             Galangan Kapal/                    Eliminasi/       Total/
                                          Shipping                 Shipyard                       Elimination       Total

   MANFAAT (BEBAN)                                                                                                                    TAX BENEFIT
      PAJAK                                                                                                                             (EXPENSE)
   Kini - Final                              (1.844.113)                          -                             -     (1.844.113)     Current - Final
   Kini - Tidak final                           (32.147)                          -                             -        (32.147)     Current - Non final
   Tangguhan                                    (10.321)                      8.398                             -         (1.923)     Deferred

   Total Manfaat (Beban)                                                                                                              Total Tax Benefit
      Pajak - Neto                           (1.886.581)                      8.398                             -     (1.878.183)        (Expense) - Net

   LABA (RUGI) TAHUN                                                                                                                  PROFIT (LOSS) FOR
     BERJALAN                                80.037.227                  (5.393.047)                (66.999.474)       7.644.706        THE YEAR

   PENGHASILAN (RUGI)                                                                                                                 OTHER COMPREHENSIVE
      KOMPREHENSIF LAIN:                                                                                                                 INCOME (LOSS):
   Item yang tidak akan                                                                                                               Item that will not
      direklasifikasikan                                                                                                                 be reclassified
      ke laba rugi                                                                                                                       to profit or loss
      Pengukuran kembali                                                                                                                 Remeasurement of
          liabilitas imbalan                                                                                                                employee benefits
          kerja                                (194.415)                    (11.187)                            -       (205.602)           liabilities
      Pajak terkait                              11.295                       2.461                             -         13.756         Related tax

   RUGI KOMPREHENSIF                                                                                                                  OTHER COMPREHENSIVE
     LAIN TAHUN                                                                                                                         LOSS FOR
     BERJALAN,                                                                                                                          THE YEAR,
     SETELAH PAJAK                             (183.120)                     (8.726)                            -       (191.846)       NET OF TAX

   TOTAL LABA (RUGI)                                                                                                                  TOTAL COMPREHENSIVE
     KOMPREHENSIF                                                                                                                       INCOME (LOSS) FOR
     TAHUN BERJALAN                          79.854.107                  (5.401.773)                (66.999.474)       7.452.860        THE YEAR


   LABA (RUGI)
     TAHUN BERJALAN                                                                                                                   PROFIT (LOSS)
     YANG DAPAT                                                                                                                         FOR THE YEAR
     DIATRIBUSIKAN KEPADA:                                                                                                              ATTRIBUTABLE TO:
     Pemilik entitas induk                                                                                             7.660.475        Owners of the parent entity
     Kepentingan nonpengendali                                                                                           (15.769)       Non-controlling interests

   TOTAL                                                                                                               7.644.706      TOTAL

   TOTAL LABA (RUGI)
     KOMPREHENSIF                                                                                                                     TOTAL COMPREHENSIVE
     TAHUN BERJALAN                                                                                                                     INCOME (LOSS) FOR
     YANG DAPAT                                                                                                                         THE YEAR
     DIATRIBUSIKAN KEPADA:                                                                                                              ATTRIBUTABLE TO:
     Pemilik entitas induk                                                                                             7.468.694        Owners of the parent entity
     Kepentingan nonpengendali                                                                                           (15.834)       Non-controlling interests

   TOTAL                                                                                                               7.452.860      TOTAL

   LABA PER SAHAM                                                                                                                     BASIC EARNINGS
     DASAR YANG                                                                                                                         PER SHARE
     DIATRIBUSIKAN KEPADA                                                                                                               ATTRIBUTABLE TO
     PEMILIK ENTITAS                                                                                                                    OWNERS OF THE
     INDUK                                                                                                                   0,0011     PARENT ENTITY

   INFORMASI LAINNYA                                                                                                                  OTHER INFORMATION
   Aset Segmen                             862.477.688                  240.506.091                (499.460.626)    603.523.153       Segment Assets

   Liabilitas Segmen                       311.283.048                   17.893.511                (132.305.712)    196.870.847       Segment Liabilities

   Penyusutan                                15.894.045                   3.287.637                    (603.965)     18.577.717       Depreciation

   Informasi Lain atas                                                                                                                Other Information on
      Pendapatan Neto                                                                                                                   Net Revenue
      (Pelanggan yang melebihi 10%                                                                                                      (Customers exceeding 10%
      dari total pendapatan neto):                                                                                                      of total net revenues):
                                                           Pelayaran/      Galangan Kapal/
                                                            Shipping          Shipyard                 Total

   Pendapatan neto:                                                                                                                   Net revenues:
   Pihak ketiga                                                                                                                       Third parties
   PT Pertamina International Shipping                      38.964.377           3.929.695             42.894.072                     PT Pertamina International Shipping
   Pertamina International                                                                                                            Pertamina International
      Shipping Pte., Ltd.                                   18.658.685                        -        18.658.685                        Shipping Pte., Ltd.

   Total                                                    57.623.062           3.929.695             61.552.757                     Total




                                                                               -378
                                                                                 106 -
Page 403
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                               PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                    Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                            For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                         December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                     (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                              unless Otherwise Stated)

32. Segmen Operasi (lanjutan)                                               32. Operating Segment (continued)
                                                                     2024

                                 Pelayaran/        Galangan Kapal/             Eliminasi/       Total/
                                  Shipping            Shipyard                Elimination       Total

   PENDAPATAN NETO                 167.621.271          25.088.375               (27.070.652)   165.638.994     NET REVENUES

   BEBAN POKOK
     PENDAPATAN                    125.320.462          24.109.857               (25.673.133)   123.757.186     COST OF REVENUES

   LABA (RUGI) BRUTO                 42.300.809            978.518                (1.397.519)    41.881.808     GROSS PROFIT (LOSS)

   BEBAN USAHA                        9.504.108          2.469.245                 (717.328)     11.256.025     OPERATING EXPENSES

                                                                                                                INCOME (LOSS) FROM
   LABA (RUGI) USAHA                 32.796.701         (1.490.727)                (680.191)      30.625.783       OPERATIONS

   PENGHASILAN (BEBAN)                                                                                          OTHER INCOME
      LAIN-LAIN                                                                                                    (EXPENSES)
   Pendapatan dividen                 2.507.886                  -               (2.507.886)               -    Dividend income
   Pendapatan keuangan                  150.391             20.915                        -          171.306    Finance income
   Beban keuangan                   (12.766.369)                 -                        -      (12.766.369)   Finance costs
   Laba (rugi) selisih                                                                                          Gain (loss) on foreign
      kurs - neto                      159.642            (595.188)                         -       (435.546)      exchange - net
   Laba pelepasan                                                                                               Gain on disposal of
      aset tetap                       113.733                   -                1.340.164        1.453.897       fixed assets
   Lain-lain - neto                     19.560           1.418.243               (1.350.000)          87.803    Others - net

   PENGHASILAN (BEBAN)                                                                                          OTHER INCOME
     LAIN-LAIN - NETO                (9.815.157)           843.970               (2.517.722)     (11.488.909)     (EXPENSES) - NET

   LABA (RUGI) SEBELUM                                                                                          PROFIT (LOSS)
     MANFAAT (BEBAN)                                                                                              BEFORE TAX
     PAJAK                           22.981.544           (646.757)              (3.197.913)      19.136.874      BENEFIT (EXPENSE)

   MANFAAT (BEBAN)                                                                                              TAX BENEFIT
      PAJAK                                                                                                       (EXPENSE)
   Kini - Final                      (1.951.120)                 -                          -     (1.951.120)   Current - Final
   Kini - Tidak final                   (66.351)                 -                          -        (66.351)   Current - Non final
   Tangguhan                              9.989             13.009                          -         22.998    Deferred

   Total Manfaat (Beban)                                                                                        Total Tax Benefit
      Pajak - Neto                   (2.007.482)            13.009                          -     (1.994.473)      (Expense) - Net

   LABA (RUGI) TAHUN                                                                                            PROFIT (LOSS) FOR
     BERJALAN                        20.974.062           (633.748)              (3.197.913)      17.142.401      THE YEAR

   PENGHASILAN (RUGI)                                                                                           OTHER COMPREHENSIVE
      KOMPREHENSIF LAIN:                                                                                           INCOME (LOSS):
   Item yang tidak akan                                                                                         Item that will not
      direklasifikasikan                                                                                           be reclassified
      ke laba rugi                                                                                                 to profit or loss
      Pengukuran kembali                                                                                           Remeasurement of
          liabilitas imbalan                                                                                          employee benefits
          kerja                        334.662             118.865                          -        453.527          liabilities
      Pajak terkait                    (10.987)            (26.150)                         -        (37.137)      Related tax

   PENGHASILAN
     KOMPREHENSIF                                                                                               OTHER COMPREHENSIVE
     LAIN TAHUN                                                                                                   INCOME FOR
     BERJALAN,                                                                                                    THE YEAR,
     SETELAH PAJAK                     323.675              92.715                          -        416.390      NET OF TAX

   TOTAL LABA (RUGI)                                                                                            TOTAL COMPREHENSIVE
     KOMPREHENSIF                                                                                                 INCOME (LOSS) FOR
     TAHUN BERJALAN                  21.297.737           (541.033)              (3.197.913)      17.558.791      THE YEAR


   LABA TAHUN BERJALAN
     YANG DAPAT                                                                                                 PROFIT FOR THE YEAR
     DIATRIBUSIKAN KEPADA:                                                                                        ATTRIBUTABLE TO:
     Pemilik entitas induk                                                                       17.130.116       Owners of the parent entity
     Kepentingan nonpengendali                                                                       12.285       Non-controlling interests

   TOTAL                                                                                         17.142.401     TOTAL

   TOTAL LABA
     KOMPREHENSIF                                                                                               TOTAL COMPREHENSIVE
     TAHUN BERJALAN                                                                                               INCOME FOR
     YANG DAPAT                                                                                                   THE YEAR
     DIATRIBUSIKAN KEPADA:                                                                                        ATTRIBUTABLE TO:
     Pemilik entitas induk                                                                       17.546.234       Owners of the parent entity
     Kepentingan nonpengendali                                                                       12.557       Non-controlling interests

   TOTAL                                                                                         17.558.791     TOTAL




                                                              -379
                                                                107 -
Page 404
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                                                PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                     Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                             For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                          December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                                      (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                               unless Otherwise Stated)

32. Segmen Operasi (lanjutan)                                                                32. Operating Segment (continued)
                                                                                      2024

                                          Pelayaran/            Galangan Kapal/                 Eliminasi/          Total/
                                           Shipping                Shipyard                    Elimination          Total

    LABA PER SAHAM                                                                                                                    BASIC EARNINGS
      DASAR YANG                                                                                                                        PER SHARE
      DIATRIBUSIKAN KEPADA                                                                                                              ATTRIBUTABLE TO
      PEMILIK ENTITAS                                                                                                                   OWNERS OF THE
      INDUK                                                                                                                  0,0024     PARENT ENTITY

    INFORMASI LAINNYA                                                                                                                 OTHER INFORMATION
    Aset Segmen                             977.557.071                 240.283.491             (615.158.627)        602.681.935      Segment Assets

    Liabilitas Segmen                       378.872.615                  12.269.139             (188.851.214)        202.290.540      Segment Liabilities

    Penyusutan                                16.254.127                  3.173.505                  (984.563)        18.443.069      Depreciation

    Informasi Lain atas                                                                                                               Other Information on
       Pendapatan Neto                                                                                                                  Net Revenue
       (Pelanggan yang melebihi 10%                                                                                                     (Customers exceeding 10%
       dari total pendapatan neto):                                                                                                     of total net revenues):
                                                           Pelayaran/      Galangan Kapal/
                                                            Shipping          Shipyard               Total

    Pendapatan neto:                                                                                                                  Net revenues:
    PT Pertamina International Shipping                     79.486.403           4.484.241           83.970.644                       PT Pertamina International Shipping




33. Ikatan dan Kontinjensi                                                                   33. Commitments and Contingencies

    PT Multi Ocean Shipyard (MOS)                                                                PT Multi Ocean Shipyard (MOS)

    a.    Pada tanggal 11 November 2021, MOS                                                     a. On November 11, 2021, MOS entered into
          melakukan perjanjian konstruksi kapal dengan                                              shipbuilding construction agreements with
          Kementerian Pertahanan Republik Indonesia -                                               the Ministry of Defense of the Republic of
          Badan Sarana Pertahanan. MOS setuju untuk                                                 Indonesia - Agency for Defense Facilities. MOS
          merancang,     membangun,       meluncurkan,                                              agreed to design, construct, launch, equip, test,
          melengkapi, menguji, menyelesaikan dan                                                    complete and deliver 1 (one) unit of 2500DWT
          menyerahkan 1 (satu) unit kapal angkut                                                    transport ship.
          2500DWT.

          Pada tanggal 3 Juli 2025, kapal tersebut telah                                              On July 3, 2025, the vessel was delivered to
          diserahkan kepada pelanggan.                                                                the customer.

          Rincian biaya kontrak dan tagihan kemajuan                                                  The following are the details of construction
          kontrak di atas adalah sebagai berikut:                                                     costs and billed invoices related to above
                                                                                                      contracts:

                                                                    2025                        2024

          Akumulasi biaya kontrak konstruksi                       19.718.551                    17.601.848 Accumulated construction cost
          Akumulasi laba (rugi) diakui                             (3.674.903)                      372.113 Accumulated recognized gain (loss)

          Akumulasi pendapatan                                     16.043.648                    17.973.961 Accumulated revenue
          Dikurangi:                                                                                         Deduction:
          Tagihan kemajuan kontrak                                (16.043.648)                  (12.255.604) Progress billings

          Total                                                                  -                5.718.357 Total


    b.    Berdasarkan Akta Notaris Rr. Y. Tutiek Setia                                          b.    Based on Notarial Deed No. 14 of Rr. Y. Tutiek
          Murni, S.H., M.H., No. 14 tanggal 18 Januari                                                Setia Murni, S.H., M.H., dated January 18,
          2016, yang terakhir kali telah diperpanjang                                                 2016, which most recently has been extended
          kembali sampai dengan 16 Februari 2026,                                                     until February 16, 2026, MOS entered into Non
          MOS mendapatkan fasilitas Non Cash Loan-4                                                   Cash Loan-4 (NCL-4) facility from PT Bank
          (NCL-4) dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                  Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) for MOS’s
          (Mandiri) yang ditujukan untuk aktivitas                                                    shipbuilding activity purposes. The given facility




                                                                               -380
                                                                                 108 -
Page 405
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                         PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                      For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                   December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                               (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                        unless Otherwise Stated)

33. Ikatan dan Kontinjensi (lanjutan)                                 33. Commitments and Contingencies (continued)

    PT Multi Ocean Shipyard (MOS) (lanjutan)                             PT Multi Ocean Shipyard (MOS) (continued)

         pembuatan kapal oleh MOS. Fasilitas yang                             consists of Bank Guarantee (BG) and Letter of
         diberikan berupa Bank Garansi (BG) dan                               Credit (LC)/Surat Kredit Berdokumen Dalam
          Letter of Credit (LC)/Surat Kredit Berdokumen                       Negeri (SKBDN). This facility has been
         Dalam Negeri (SKBDN) dengan batas                                    changed      with    a    maximum    limit of
         maksimal sebesar AS$3.000.000. Pada                                  USD3,000,000. On February 12, 2026, this
         tanggal 12 Februari 2026, fasilitas ini                              facility has been extended until February 16,
         diperpanjang      kembali    sampai     dengan                       2027 and the maximum limit has been
         16 Februari 2027 dan mengalami perubahan                             changed into Rp50,000,000,000. As at
         batas maksimal menjadi Rp50.000.000.000.
                                                                              December 31, 2025, the balance used of this
         Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo
                                                                              BG       and    LC     facility amounted   to
         fasilitas BG dan LC yang digunakan untuk
         fasilitas ini masing-masing adalah sebesar                           Rp12,811,500,000 (equivalent to USD768,306)
         Rp12.811.500.000 (ekuivalen AS$768.306)                              and nil, respectively.
         dan nihil.

    PT Armada Bumi Pratiwi Lines (ABPL)                                  PT Armada Bumi Pratiwi Lines (ABPL)

    a.   Pada tanggal 23 Juni 2016, ABPL melakukan                       a.   On June 23, 2016, ABPL has renewed the
         perpanjangan untuk fasilitas Treasury yang                           Treasury facilities for Advice and Uncommitted
         mempunyai jenis kredit untuk Advice and                              credit with PT Bank Mandiri (Persero) Tbk with
         Uncommited dengan PT Bank Mandiri                                    maximum limit of USD240,000. This facility has
         (Persero) Tbk dengan batas maksimal                                  been extended until June 26, 2026.
         AS$240.000. Fasilitas ini telah diperpanjang
         sampai dengan 26 Juni 2026.

   b.    Berdasarkan Akta Notaris Raden Roro Yuliana                     b.   Based on Notarial Deed No. 23 of Raden Roro
         Tutiek Setia Murni, S.H., M.H., No. 23 atas                          Yuliana Tutiek Setia Murni, S.H., M.H.,
         Perjanjian      Fasilitas  Bank     Garansi                          regarding the Bank Guarantee Facility
         No. CRO.KP/182/BG/11 tanggal 27 Juni 2011,                           Agreement No. CRO.KP/182/BG/11 dated
         ABPL mendapatkan fasilitas kredit dari                               June 27, 2011, ABPL entered into credit facility
         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berupa Bank                            from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk in form of
         Garansi (BG) dengan batas maksimal limit                             Bank Guarantee (BG) with a maximum limit of
         sebesar Rp110.000.000.000. Pada tanggal                              Rp110,000,000,000. On June 20, 2024, ABPL
         20 Juni 2024, ABPL memperoleh tambahan                               obtained additional limit on the BG facility from
         limit fasilitas BG dari Rp110.000.000.000
                                                                              Rp110,000,000,000 into Rp133,000,000,000
         menjadi Rp133.000.000.000 dan fasilitas ini
         telah diperpanjang sampai dengan 26 Juni                             and this facility has been extended until
         2026.                                                                June 26, 2026.

         Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo                                 As at December 31, 2025, the balance used of
         fasilitas BG yang digunakan untuk fasilitas ini                      the BG facility amounted to USD4,814,442
         adalah sebesar AS$4.814.442 (ekuivalen                               (equivalent to Rp80,280,817,432).
         Rp80.280.817.432).

   c.    Berdasarkan Akta Notaris Sri Hidianingsih Adi                   c.   Based on Notarial Deed No. 7 of Sri
         Sugijanto, S.H., No. 7 atas Perjanjian Fasilitas                     Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., regarding
         Non Cash Loan (LC/SKBDN) No. CRO.KP/246/                             the Non Cash Loan (LC/SKBDN) Facility
         NCL/2019 tanggal 2 Juli 2019, ABPL                                   Agreement No. CRO.KP/246/NCL/2019 dated
         mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank                            July 2, 2019, ABPL entered into credit facility
         Mandiri (Persero) Tbk berupa Letter of                               from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk in form of
         Credit/Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri                          Letter of Credit/Surat Kredit Berdokumen
         (LC/SKBDN) dengan batas maksimal limit                               Dalam Negeri (LC/SKBDN) with a maximum
         sebesar Rp30.000.000.000. Pada tanggal
                                                                              limit of Rp30,000,000,000. On June 26, 2025,
         26 Juni 2025, fasilitas tersebut telah
                                                                              the facility has been extended until June 26,
         diperpanjang sampai dengan 26 Juni 2026.
                                                                              2026.

         Pada tanggal 31 Desember 2025, saldo                                 As at December 31, 2025, the balance used of
         fasilitas LC yang digunakan untuk fasilitas ini                      the LC facility amounted to nil.
         adalah sebesar nihil.




                                                            -381
                                                              109 -
Page 406
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                                                             PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                  Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                          For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                                       December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                                                   (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                            unless Otherwise Stated)

34. Goodwill                                                                                        34. Goodwill

   Akun ini merupakan selisih lebih antara biaya                                                             This account represents the excess of acquisition
   perolehan dan bagian Grup atas nilai wajar bersih                                                         cost over the Group's interest in the fair value of
   entitas anak sebagai berikut:                                                                             net assets of a subsidiary as follows:

                                                                          2025                               2024

   Biaya perolehan                                                                                                       Cost
   PT Symbio Lintas Energi (SLE)                                              286.921                           286.921 PT Symbio Lintas Energi (SLE)
   Akumulasi penurunan nilai                                                 (286.921)                         (286.921) Accumulated impairment
   Nilai tercatat                                                                          -                                  - Carrying value




35. Informasi Tambahan untuk Laporan Arus Kas                                                       35. Supplementary Information for Cash Flows

   a. Aktivitas Investasi dan Pendanaan Non-Kas                                                              a. Significant Non-Cash Investing and Financing
      yang Signifikan                                                                                           Activities

                                                                          2025                                2024
      AKTIVITAS INVESTASI YANG                                                                                                  NON-CASH INVESTING
        TIDAK MEMPENGARUHI KAS                                                                                                    ACTIVITIES
      Penambahan aset tetap melalui                                                                                             Additions of fixed assets through
        utang usaha                                                        4.155.988                                          -   trade payables
      Penambahan aset tetap melalui                                                                                             Additions of fixed assets through
        utang pembiayaan konsumen                                               79.224                                        -   consumer financing payables

      AKTIVITAS PENDANAAN YANG                                                                                             NON-CASH FINANCING
        TIDAK MEMPENGARUHI KAS                                                                                               ACTIVITIES
      Pembagian dividen kepada                                                                                             Dividend distribution to
        kepentingan nonpengendali                                                                                            non-controlling interests
        melalui liabilitas                                                        2.464                              1.170   through liabilities

   b. Rekonsiliasi Liabilitas Neto                                                                            b. Net Liabilities Reconciliation
                                                                     Arus Kas/Cash Flows                                     Perubahan Non-Kas/Non-Cash Changes

                                                                                                                                                  Amortisasi
                                         Saldo Awal/                                                                             Pergerakan          Biaya                       Saldo Akhir
                                          Beginning                                           Biaya                             Valuta Asing/     Transaksi/       Beban           31 Des/
                                           Balance                                          Transaksi/                             Foreign       Amortization      Bunga/          Ending
                                            1 Jan/     Penerimaan/      Pembayaran/        Transaction       Penambahan/          Exchange       of Transaction   Interest         Balance
                                         Jan 1, 2025    Proceeds         Payments             Costs            Addition          Movement            Costs        Expense        Dec 31, 2025

      Pinjaman bank (Catatan 21)/
        Bank loans (Note 21)             164.900.841    37.536.128        (57.276.417 )        (249.091 )                -          (242.865 )         521.861               -   145.190.457
      Liabilitas atas transaksi jual
        dan sewa-balik (Catatan 12)/
        Liabilities on sale leaseback
        transaction (Note 12)              6.954.817    19.000.000         (2.609.926 )        (102.060 )                -                  -           54.074               -     23.296.905
      Liabilitas sewa (Catatan 13)/
        Lease liabilities (Note 13)        2.056.169             -         (2.106.803 )                  -               -             6.422                 -        75.032          30.820
      Utang pembiayan konsumen/
        Consumer financing payables          19.118              -            (34.885 )                  -          79.224              (909)                -               -        62.548

      Total liabilitas dari aktivitas
       pendanaan/Total liabilities
       from financing activities         173.930.945    56.536.128        (62.028.031 )        (351.151 )           79.224          (237.352 )         575.935        75.032     168.580.730




                                                                     Arus Kas/Cash Flows                                     Perubahan Non-Kas/Non-Cash Changes

                                                                                                                                                  Amortisasi
                                         Saldo Awal/                                                                             Pergerakan          Biaya                       Saldo Akhir
                                          Beginning                                           Biaya                             Valuta Asing/     Transaksi/       Beban           31 Des/
                                           Balance                                          Transaksi/                             Foreign       Amortization      Bunga/          Ending
                                            1 Jan/     Penerimaan/      Pembayaran/        Transaction       Penambahan/          Exchange       of Transaction   Interest         Balance
                                         Jan 1, 2024    Proceeds         Payments             Costs            Addition          Movement            Costs        Expense        Dec 31, 2024

      Pinjaman bank (Catatan 21)/
         Bank loans (Note 21)            190.911.600    29.650.000        (56.045.303 )        (315.000 )                -                  -          699.544               -   164.900.841
      Liabilitas atas transaksi jual
         dan sewa-balik (Catatan 12)/
         Liabilities on sale leaseback
         transaction (Note 12)             8.254.254             -         (1.326.140 )                  -               -                  -           26.703               -      6.954.817
      Liabilitas sewa (Catatan 13)/
         Lease liabilities (Note 13)       3.877.103             -         (2.015.537 )                  -               -            (6.303)                -       200.906        2.056.169
      Utang pembiayan konsumen/
         Consumer financing payables        104.046              -            (81.893 )                  -               -            (3.035)                -               -        19.118

      Total liabilitas dari aktivitas
        pendanaan/Total liabilities
        from financing activities        203.147.003    29.650.000        (59.468.873 )        (315.000 )                -            (9.338)          726.247       200.906     173.930.945




                                                                                          -382
                                                                                            110 -
Page 407
PT SOECHI LINES TBK DAN ENTITAS ANAK                                 PT SOECHI LINES TBK AND SUBSIDIARIES
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                      Notes to The Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                              For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                           December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                       (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                unless Otherwise Stated)

36. Penerbitan    Kembali    Laporan     Keuangan            36. Reissuance       of    Consolidated       Financial
    Konsolidasian                                                Statements

   Perusahaan telah menerbitkan laporan keuangan                 The Company issued its consolidated financial
   konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir                 statements for the years ended December 31, 2025
   31 Desember 2025 dan 2024. Laporan keuangan                   and 2024. The consolidated financial statements for
   konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada                  the year ended December 31, 2025 were audited
   tanggal 31 Desember 2025 telah diaudit oleh                   by Mirawati Sensi Idris, Public Accounting Firm with
   Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris dengan             independent auditors’ report No. 00037/3.0478/
   laporan auditor independen No. 00037/3.0478/                  AU.1/05/0008-1/1/II/2026 dated February 24, 2026
   AU.1/05/0008-1/1/II/2026 tanggal 24 Februari 2026             which was reissued with independent auditors’
   yang telah diterbitkan kembali dengan laporan                 report No. 00211/3.0478/AU.1/05/0008-1/1/IV/2026
   auditor independen No. 00211/3.0478/AU.1/                     dated April 9, 2026 and independent auditors’
   05/0008-1/1/IV/2026 tanggal 9 April 2026 dan                  report No. 00466/3.0478/AU.1/05/0008-1/1/V/2026
   laporan auditor independen No. 00466/3.0478/                  dated May 25, 2026 on the consolidated financial
   AU.1/05/0008-1/1/V/2026 tanggal 25 Mei 2026 atas              statements for the years ended December 31, 2025
   laporan keuangan konsolidasian untuk tahun-tahun              and 2024. In relation with the Company’s plan for
   yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan               Sukuk Securities Offering and to meet the OJK
   2024. Sehubungan dengan rencana Perusahaan                    requirements, the consolidated financial statements
   untuk melakukan Penawaran Efek Sukuk dan untuk                has been reissued with changes in the notes to the
   memenuhi persyaratan OJK, maka laporan                        consolidated financial statements as follows:
   keuangan konsolidasian tersebut diterbitkan
   kembali dengan disertai perubahan pada catatan
   atas laporan keuangan konsolidasian sebagai
   berikut:

   1.   Catatan 20, sehubungan dengan perubahan                  1.   Note 20, regarding the changes in the
        penyajian pengungkapan pendapatan diterima                    presentation disclosures of   unearned
        dimuka;                                                       revenues;


37. Informasi Keuangan Tersendiri Perusahaan                 37. The Company’s Separate Financial Statements

   Informasi keuangan tersendiri Entitas Induk                   Separate financial information of the Parent Entity
   menyajikan informasi laporan posisi keuangan,                 presents statements of financial position,
   laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif                statements of profit or loss and other
   lain, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus              comprehensive income, change in equity and cash
   kas, dimana penyertaan saham pada entitas anak                flows, which the investment in subsidiaries are
   dicatat dengan metode biaya.                                  recorded using cost method.

   Informasi keuangan tersendiri Entitas Induk                   The separate financial information of the Parent
   disajikan sebagai lampiran pada laporan keuangan              Entity is presented as attachment to these
   konsolidasian ini.                                            consolidated financial statements.




                                                       -383
                                                         111 -
Page 408
Lampiran I                                                                                                                           Attachment I

PT SOECHI LINES TBK                                                                                               PT SOECHI LINES TBK
(ENTITAS INDUK SAJA)                                                                                            (PARENT ENTITY ONLY)
Laporan Posisi Keuangan                                                                                  Statements of Financial Position
31 Desember 2025 dan 2024                                                                                    December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                               (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                        unless Otherwise Stated)


                                                                2025                   2024
ASET                                                                                                 ASSETS

ASET LANCAR                                                                                      CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas                                              1.272.239              1.065.152 Cash and cash equivalents
Kas di bank yang dibatasi
  penggunaannya                                                   159.181                159.126 Restricted cash in banks
Piutang lain-lain - pihak ketiga                                        -                  1.349 Other receivables - third party
Piutang dari pihak berelasi                                    52.725.411             45.208.052 Due from related parties
Uang muka dan beban dibayar                                                                      Advances and prepaid
  dimuka                                                               175                 2.810   expenses

TOTAL ASET LANCAR                                              54.157.006             46.436.489 TOTAL CURRENT ASSETS

ASET TIDAK LANCAR                                                                                  NON-CURRENT ASSETS
Investasi saham                                              266.267.1091)           263.131.8971) Investments in shares
Aset tetap - neto                                                      -                       - Fixed assets - net
Aset takberwujud - neto                                                -                       - Intangible assets - net
Aset pajak tangguhan                                              56.803                  57.991 Deferred tax asset
TOTAL ASET TIDAK LANCAR                                      266.323.912             263.189.888 TOTAL NON-CURRENT ASSETS

TOTAL ASET                                                   320.480.918             309.626.377 TOTAL ASSETS


1)
     Investasi saham dicatat dengan menggunakan metode biaya dengan rincian sebagai berikut:/
     Investment in shares are accounted for using the cost method with details as follows:

                                                          % Kepemilikan/          Biaya perolehan/
                                                           % Ownership                Cost

     31 Desember 2025                                                                                December 31, 2025
     PT Multi Ocean Shipyard                                       99,99%             227.320.591    PT Multi Ocean Shipyard
     PT Sukses Osean Khatulistiwa Line                             99,80%              15.992.320    PT Sukses Osean Khatulistiwa Line
     PT Putra Utama Line                                           99,99%               6.558.966    PT Putra Utama Line
     PT Inti Energi Line                                           99,93%               6.549.775    PT Inti Energi Line
     PT Sukses Maritime Line                                       99,99%               2.051.296    PT Sukses Maritime Line
     PT Armada Bumi Pratiwi Lines                                  99,93%               1.036.377    PT Armada Bumi Pratiwi Lines
     PT Lintas Samudra Maritim                                     99,98%                 943.811    PT Lintas Samudra Maritim
     PT Sejahtera Mega Armada                                      99,99%                 770.830    PT Sejahtera Mega Armada
     PT Lautan Armada Nusantara                                    99,99%                 764.138    PT Lautan Armada Nusantara
     PT Armada Maritime Offshore                                   99,99%                 555.610    PT Armada Maritime Offshore
     Success International Marine Pte. Ltd.                        99,99%                 500.000    Success International Marine Pte. Ltd.
     Glory Shipping Maritime Pte. Ltd.                            100,00%                 500.000    Glory Shipping Maritime Pte. Ltd.
     Global Ocean Lines Ltd.                                      100,00%                 500.000    Global Ocean Lines Ltd.
     Pacific Ocean Maritime Ltd.                                  100,00%                 500.000    Pacific Ocean Maritime Ltd.
     Great Sea International Ltd.                                 100,00%                 500.000    Great Sea International Ltd.
     Great Ocean Marine Ltd.                                      100,00%                 500.000    Great Ocean Marine Ltd.
     Eternity Ocean Maritime Ltd.                                 100,00%                 500.000    Eternity Ocean Maritime Ltd.
     PT Selaras Pratama Utama                                      99,93%                 123.151    PT Selaras Pratama Utama
     Soechi Eternity Maritime - FZCO                              100,00%                 100.244    Soechi Eternity Maritime - FZCO

     Total                                                                            266.267.109    Total


                                                          % Kepemilikan/          Biaya perolehan/
                                                           % Ownership                Cost

     31 Desember 2024                                                                                December 31, 2024
     PT Multi Ocean Shipyard                                       99,99%             227.320.591    PT Multi Ocean Shipyard
     PT Sukses Osean Khatulistiwa Line                             99,80%              15.992.320    PT Sukses Osean Khatulistiwa Line
     PT Putra Utama Line                                           99,99%               6.558.966    PT Putra Utama Line
     PT Inti Energi Line                                           99,93%               6.549.775    PT Inti Energi Line
     PT Sukses Maritime Line                                       99,99%               2.051.296    PT Sukses Maritime Line
     PT Armada Bumi Pratiwi Lines                                  99,91%               1.036.377    PT Armada Bumi Pratiwi Lines
     PT Lintas Samudra Maritim                                     99,98%                 943.811    PT Lintas Samudra Maritim
     PT Armada Maritime Offshore                                   99,99%                 555.610    PT Armada Maritime Offshore
     Success International Marine Pte. Ltd.                        99,99%                 500.000    Success International Marine Pte. Ltd.
     Glory Shipping Maritime Pte. Ltd.                            100,00%                 500.000    Glory Shipping Maritime Pte. Ltd.
     Global Ocean Lines Ltd.                                      100,00%                 500.000    Global Ocean Lines Ltd.
     Pacific Ocean Maritime Ltd.                                  100,00%                 500.000    Pacific Ocean Maritime Ltd.
     PT Selaras Pratama Utama                                      99,93%                 123.151    PT Selaras Pratama Utama

     Total                                                                            263.131.897    Total




                                                                        -384
                                                                          112 -
Page 409
Lampiran II                                                                                        Attachment II

PT SOECHI LINES TBK                                                                   PT SOECHI LINES TBK
(ENTITAS INDUK SAJA)                                                                (PARENT ENTITY ONLY)
Laporan Posisi Keuangan                                                      Statements of Financial Position
31 Desember 2025 dan 2024                                                        December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                   (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                            unless Otherwise Stated)




                                          2025              2024

LIABILITAS DAN EKUITAS                                                   LIABILITIES AND EQUITY

LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                 CURRENT LIABILITIES
Utang usaha                                    2.225             5.577   Trade payables
Utang lain-lain                                   49           145.837   Other payables
Utang pajak                                   11.713            20.767   Taxes payable
Beban yang masih harus dibayar                58.668            94.230   Accrued expenses
Utang kepada pihak berelasi               75.935.941       132.111.498   Due to related parties

TOTAL LIABILITAS JANGKA                                                  TOTAL CURRENT
  PENDEK                                  76.008.596       132.377.909     LIABILITIES

LIABILITAS JANGKA PANJANG                                             NON-CURRENT LIABILITY
Liabilitas imbalan kerja                    258.197           263.596 Employees’ benefits liability

TOTAL LIABILITAS                          76.266.793       132.641.505 TOTAL LIABILITIES
EKUITAS                                                                  EQUITY
Modal saham - nilai nominal                                              Share capital - par value of
  Rp100 per saham                                                           Rp100 per share
Modal dasar - 23.000.000.000 saham                                       Authorized - 23,000,000,000 shares
Modal ditempatkan dan disetor penuh -                                    Issued and fully paid capital -
  7.059.000.000 saham                     65.774.670        65.774.670      7,059,000,000 shares
Tambahan modal disetor                    37.091.400        37.091.400   Additional paid-in capital
Saldo laba                                                               Retained earnings
  Dicadangkan                              9.600.000         9.400.000      Appropriated
  Belum dicadangkan                      131.748.055        64.718.802      Unappropriated

TOTAL EKUITAS                            244.214.125       176.984.872 TOTAL EQUITY

TOTAL LIABILITAS DAN                                                     TOTAL LIABILITIES AND
  EKUITAS                                320.480.918       309.626.377     EQUITY




                                                 -385
                                                   113 -
Page 410
Lampiran III                                                                                   Attachment III

PT SOECHI LINES TBK                                                                PT SOECHI LINES TBK
(ENTITAS INDUK SAJA)                                                             (PARENT ENTITY ONLY)
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan                                             Statements of Profit or Loss
Komprehensif Lain                                                      And Other Comprehensive Income
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                      For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                    December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                         unless Otherwise Stated)




                                         2025             2024

PENDAPATAN                                 717.183         717.328 REVENUES

BEBAN USAHA                                556.154         667.574 OPERATING EXPENSES

LABA USAHA                                 161.029          49.754 INCOME FROM OPERATIONS

PENGHASILAN (BEBAN)                                                  OTHER INCOME
  LAIN-LAIN                                                             (EXPENSES)
Penghasilan dividen                      68.658.789       2.507.886 Dividend income
Pendapatan keuangan                          15.758           3.758 Finance income
Beban keuangan                             (472.929)       (256.449) Finance costs
Rugi selisih kurs - neto                   (195.114)        (53.153) Loss on foreign exchange - net
Lain-lain - neto                                  -           9.295 Others - net
PENGHASILAN LAIN-LAIN - NETO             68.006.504       2.211.337 OTHER INCOME - NET
LABA SEBELUM BEBAN                                                    PROFIT BEFORE TAX
  PAJAK                                  68.167.533       2.261.091     EXPENSE

MANFAAT (BEBAN) PAJAK                                                TAX BENEFIT (EXPENSE)
Kini                                        (20.076)        (17.545) Current
Tangguhan                                   (10.321)          9.989 Deferred

Total Beban Pajak - neto                    (30.397)         (7.556) Total Tax Expense - net
LABA TAHUN BERJALAN                      68.137.136       2.253.535 PROFIT FOR THE YEAR

PENGHASILAN (RUGI)                                                 OTHER COMPREHENSIVE
  KOMPREHENSIF TAHUN                                                 INCOME (LOSS) FOR
  BERJALAN, SETELAH PAJAK                   (40.044)        38.951   THE YEAR, NET OF TAX

TOTAL LABA KOMPREHENSIF                                               TOTAL COMPREHENSIVE
  TAHUN BERJALAN                         68.097.092       2.292.486     INCOME FOR THE YEAR




                                                -386
                                                  114 -
Page 411
Lampiran IV                                                                                                       Attachment IV

PT SOECHI LINES TBK                                                                                  PT SOECHI LINES TBK
(ENTITAS INDUK SAJA)                                                                               (PARENT ENTITY ONLY)
Laporan Perubahan Ekuitas                                                                  Statements of Changes in Equity
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                        For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                                      December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                                  (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                           unless Otherwise Stated)




                                                                              Laba Ditahan/Retained Earnings

                                                        Tambahan modal                              Belum
                                    Modal Saham/        disetor/Additional   Dicadangkan/        Dicadangkan/        Total/
                                    Share Capital         paid-in capital    Appropriated       Unappropriated       Total

Saldo 1 Januari 2024/
  Balance as at January 1, 2024         65.774.670            37.091.400         9.200.000          62.626.316      174.692.386

Cadangan saldo laba/
  Appropriated retained earnings                    -                   -          200.000            (200.000)                -

Laba tahun berjalan/
  Profit for the year                               -                   -                   -        2.253.535        2.253.535

Penghasilan komprehensif lainnya
  tahun berjalan, setelah pajak/
  Other comprehensive income
     for the year, net of tax                       -                   -                   -           38.951           38.951

Saldo 31 Desember 2024/
  Balance as at December 31, 2024       65.774.670            37.091.400         9.400.000          64.718.802      176.984.872

Cadangan saldo laba/
  Appropriated retained earnings                    -                   -          200.000            (200.000)                -

Dividen kas/
   Cash dividend                                    -                   -                   -         (867.839)        (867.839 )

Laba tahun berjalan/
  Profit for the year                               -                   -                   -       68.137.136       68.137.136

Rugi komprehensif lainnya
  tahun berjalan, setelah pajak/
  Other comprehensive loss
      for the year, net of tax                      -                   -                   -          (40.044)         (40.044 )

Saldo 31 Desember 2025/
  Balance as at December 31, 2025       65.774.670            37.091.400         9.600.000         131.748.055      244.214.125




                                                              -387
                                                                115 -
Page 412
Lampiran V                                                                                        Attachment V

PT SOECHI LINES TBK                                                                  PT SOECHI LINES TBK
(ENTITAS INDUK SAJA)                                                               (PARENT ENTITY ONLY)
Laporan Arus Kas                                                                  Statements of Cash Flows
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                        For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024                                                      December 31, 2025 and 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Dolar AS,                                  (Figures are Presented in US Dollar,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                           unless Otherwise Stated)




                                         2025             2024

ARUS KAS DARI                                                        CASH FLOWS FROM
  AKTIVITAS OPERASI                                                    OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan dari pelanggan                  717.183          717.328 Receipts from customers
Penerimaan pendapatan keuangan              15.758            3.758 Receipts from interest income
Pembayaran beban keuangan                 (472.929)        (148.949) Payments for financing cost
Pembayaran kepada karyawan                (318.709)        (312.917) Payments to employees
Pembayaran pajak penghasilan               (17.852)         (15.396) Payments for income taxes
Pembayaran lain-lain - neto               (677.314)        (326.246) Other payments - net

Kas neto yang digunakan untuk                                           Net cash used in
  aktivitas operasi                       (753.863)          (82.422)     operating activities

ARUS KAS DARI                                                         CASH FLOWS FROM
  AKTIVITAS INVESTASI                                                   INVESTING ACTIVITIES
Penambahan investasi saham               (3.135.212)      (1.500.000) Additional investment in shares
Penerimaan kas dividen                            -        2.507.886 Cash dividend received

Kas neto yang diperoleh dari                                        Net cash provided by
  (digunakan untuk)                                                   (used in) investing
  aktivitas investasi                    (3.135.212)      1.007.886   activities

ARUS KAS DARI                                                         CASH FLOWS FROM
  AKTIVITAS PENDANAAN                                                   FINANCING ACTIVITY
Penerimaan dari pinjaman bank            9.350.000         9.650.000 Proceeds from bank loans
Penerimaan (pembayaran) pinjaman                                      Proceeds (payments) of
  pihak berelasi - neto                   4.965.873       (1.032.634)   related parties loans - net
Pembayaran pinjaman bank                 (9.350.000)      (9.650.000) Payment of bank loans
Pembayaran dividen kas                     (869.656)               - Payment of cash dividends
Pembayaran biaya transaksi                                            Payments of bank loans
  pinjaman bank                                   -         (107.500)   transaction costs

Kas neto yang diperoleh dari                                          Net cash provided by
  (digunakan untuk)                                                     (used in) financing
  aktivitas pendanaan                    4.096.217        (1.140.134)   activities

KENAIKAN (PENURUNAN) NETO                                               NET INCREASE (DECREASE)
  KAS DAN SETARA KAS                       207.142         (214.670)      IN CASH AND CASH EQUIVALENTS

KAS DAN SETARA KAS                                                      CASH AND CASH EQUIVALENTS
  PADA AWAL TAHUN                        1.224.278        1.438.948       AT THE BEGINNING OF YEAR

KAS DAN SETARA KAS                                                      CASH AND CASH EQUIVALENTS
  PADA AKHIR TAHUN                       1.431.420        1.224.278       AT THE END OF YEAR

Kas dan setara kas terdiri dari:                                    Cash and cash equivalents consist of:
Kas dan setara kas                       1.272.239        1.065.152 Cash and cash equivalents
Kas di bank yang dibatasi
  penggunaannya                            159.181          159.126 Restricted cash in banks

Total                                    1.431.420        1.224.278 Total




                                                -388
                                                  116 -
Page 413
PT SOECHI LINES Tbk
Kantor Pusat:
Sahid Sudirman Center Lantai 51
Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
Jakarta Pusat 10220 Indonesia




                                  389

File

File Open PDF
Source IDX
Size10.33 MB
Published2 Jul 2026
Pages413
Characters1,916,001
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 167 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT MANDIRI SEKURITAS p.1 ×10
linked org PT BCA SEKURITAS p.1 ×9
linked org PT Armada Bumi Pratiwi Lines p.15 ×12
linked org PT Armada Maritime Offshore p.15 ×12
linked org Eternity Ocean Maritime Ltd. p.15 ×8
linked org PT Lautan Armada Nusantara p.15 ×5
linked org PT Selaras Pratama Utama p.15 ×11
linked org PT Soechi Group p.16 ×6
linked person Go Darmadi · Komisaris Utama p.16 ×24
linked org Bank Jabar Banten Syariah Tbk p.19 ×5
linked org PT Darma Pertiwi Raya p.20 ×5
linked org PT Pilar Sukses Utama p.20 ×8
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.22 ×43
linked org Bank Central Asia Tbk. p.57 ×17
linked org Bank OCBC NISP Tbk p.71 ×5
linked person Pieters Adyana Utomo · Direktur Utama p.139 ×23
linked person Paulus Utomo p.140 ×8
linked person Barli Hasan · Komisaris p.140 ×15
linked person Paula Marlina · Direktur p.140 ×27
linked person Ashok Hotu Tekani p.142 ×3
linked org Berlian Laju Tanker Tbk p.142 ×2
linked person Edwin Syahruzad · Ketua p.143 ×11
linked person Haryo Suparmun p.144 ×4
linked person Maria Natalina Sindhikara · Anggota p.149 ×3
linked org PT Mahaka Radio Integra p.149
linked person Ferry Yanto Widjaja · Anggota p.149 ×3
linked person Anpri Kusuma · Kepala Unit Audit Internal p.151 ×3
linked org Smartfren Telecom Tbk p.151 ×2
linked org Mitra Pinasthika Mustika Tbk p.151 ×2
linked org PT Serasi Autoraya p.151
linked org Mayora Indah Tbk p.151 ×3
linked person Rudie Kusmayadi · Komisaris p.226
linked person Nunung Suhartini p.226
linked org Dana Pensiun p.226 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×10
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×23
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×28
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.7 ×10
possible org Timah Tbk p.143 ×4
possible person Herman Suryatman · Komisaris p.226
possible person Drs. Tomsi Tohir p.226
possible person Ayi Subarna · Direktur Utama p.226 ×2
possible person Hana Dartiwan · Direktur Keuangan p.226
unresolved org SOECHI LINES TBK p.1 ×61
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×10
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT SUCOR SEKURITAS WALI AMANAT p.1
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat p.1 ×16
unresolved org Banten Tbk p.1 ×11
unresolved org PT Sucor Sekuritas p.2 ×3
unresolved org PT Mandiri Sekuritas. Masyarakat p.8
unresolved org Indonesia p.8
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia. Pemegang p.10
unresolved person Fathiah Helmi · Notaris p.11 ×9
unresolved org PT Sucor Efek p.11
unresolved org Bapepam p.11 ×4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Perjanjian Agen p.11
unresolved org Global Ocean Lines Ltd. p.15 ×4
unresolved org Great Ocean Marine Ltd. p.15 ×8
unresolved org Great Sea International Ltd. p.15 ×4
unresolved org Glory Shipping Maritime Pte. Ltd. p.15 ×5
unresolved org PT Lintas Samudra Maritim p.15 ×6
unresolved org PT Merah Biru Regas p.15 ×2
unresolved org PT Multi Ocean Shipyard p.15 ×3
unresolved org Pacific Ocean Maritime Ltd. p.15 ×4
unresolved org PT Putra Utama Line p.15 ×7
unresolved org Success International Marine Pte. Ltd. p.15 ×4
unresolved org PT Symbio Lintas Energi p.15 ×2
unresolved org PT Sejahtera Mega Armada p.15 ×4
unresolved org PT Sukses Maritime Line p.15 ×6
unresolved org PT Sukses Osean Khatulistiwa Line p.15 ×11
unresolved person Meissie Pholuan · Notaris p.16 ×7
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.16 ×9
unresolved org Menteri p.16
unresolved person Irma Bonita · Notaris p.16 ×5
unresolved org Menteri Hukum dan Asasi Manusia Republik Indonesia p.17 ×3
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia. Dana Pelunasan Sukuk Ijarah p.19
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.20 ×6
unresolved org Mirawati Sensi Idris p.20 ×5
unresolved org PT Woori Saudara Indonesia p.22 ×2
unresolved org OCBC NISP Tbk p.22 ×4
unresolved org PT Lautan p.22
unresolved org PT Lintas p.22
unresolved org PT Putra Utama p.23 ×2
unresolved org PT Selaras p.23
unresolved org PT Sukses p.23
unresolved org KJPP Susan p.27
unresolved org Penilai KJPP Susan Widjojo & Rekan p.27
unresolved org KJPP Susan Widjojo p.27
unresolved org Arbitrase Syariah Nasional p.30
unresolved person Jimmy Tanal S.H. · Notaris p.32 ×13
unresolved org PT SMI p.33 ×9
unresolved — Amirsyah · Ketua p.35
unresolved person KEP- · Ketua p.35 ×2
unresolved person Abd Wasik · Anggota p.35
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.38 ×3
unresolved person Buntario Tigris Darmawa Ng · Notaris p.60 ×2
unresolved org PT Bank Woori Saudara Indonesia p.65 ×4
unresolved org Anglo Orient Pte. Ltd. p.66 ×3
unresolved org Repairing Co., Ltd. p.69
unresolved org PT Pertamina Trans Kontinental p.69
unresolved org Bank Indonesia p.78 ×6
unresolved org Pusat Statistik p.79 ×2
unresolved org Bank BCA p.90
unresolved org Soechi Capital Pte. Ltd. p.90
unresolved org Bank Woori p.90
unresolved org Bank OCBC p.91
unresolved org Perusahaan Co. Ltd. p.91
unresolved org PT Pertamina International Shipping p.95
unresolved org Kementerian Perhubungan p.102
unresolved org PT Soechi Berlaku p.102
unresolved org Lines Tbk p.102
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.102 ×2
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia. p.102 ×2
unresolved org PT DPR p.139 ×2
unresolved person Lanawaty Darmadi · Notaris p.139 ×19
unresolved org PT Pilar Sukses Utama Riwayat Singkat p.139
unresolved org PT PSU p.139 ×9
unresolved person Irwan · Notaris p.139
unresolved org PT PSU No. AHU-AH. p.139
unresolved org PT Danareksa Sekuritas p.143 ×2
unresolved org PT Amsteel Securities p.143 ×2
unresolved org PT Pentasena p.143 ×2
unresolved org Perusahaan Eternity Ocean Maritime Ltd. p.147
unresolved org PT Mahaka Visual Integra p.149
unresolved org PT Allianz Life Indonesia p.149
unresolved org PT Surgika Alkesindo p.149
unresolved org PT Gresik Jasatama p.149
unresolved org CrystalRock Ltd p.149
unresolved org PT Indonusa Telemedia p.151
unresolved org PT Dellifood SC p.151
unresolved — Maritime Offshore p.165
unresolved — Samudra Maritim p.165
unresolved org PT Amerta Indah Perkasa p.168 ×6
unresolved org Kementerian p.168 ×4
unresolved org PT Armada Maritime Offshore No. AHU-AH. p.168
unresolved org Koordinasi Penanaman Modal p.168 ×9
unresolved org PT AMO p.168 ×4
unresolved org PT Armada Bumi Pratiwi Lines No. AHU-AH. p.171
unresolved org PT ABPL p.171
unresolved org Kementerian Hukum No. AHU-AH. p.174
unresolved org PT PUL p.178 ×2
unresolved org Menteri Perhubungan p.178
unresolved org Menteri Investasi p.178 ×2
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.178
unresolved org Pertanahan Nasional p.178
unresolved org Menteri Agraria p.178
unresolved org PT LSM p.181
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-AH. p.181
unresolved org PT SPU p.184 ×2
unresolved person Ratna Komala Komar · Notaris p.186
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.186
unresolved org PT SOKL p.186
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.188
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH. p.188
unresolved org Bank Umum Devisa p.224
unresolved org Bank Jabar p.224 ×3
unresolved org Menteri Kehakiman RI p.224
unresolved org Bank Jabar Banten. Berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang p.224
unresolved org Bank Jabar Banten p.224 ×2
unresolved org PT Datindo Entrycom p.224
unresolved person Novian Herowijanto · Komisaris Independen p.226
unresolved person Christina Dwi Utami · Notaris p.251 ×3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.252 ×2
unresolved org Menteri Hukum. Selama Anggaran Dasar p.252

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result