Skip to content
Back to announcement

20260701_BVIC_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_32107150_lamp1.pdf

Listing Text extracted BVIC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 510

Page 1
                                                                                JADWAL

Tanggal Efektif                          :                    24 Juni 2026     Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                  :               1 Juli 2026
Masa Penawaran Umum                      :               25 – 29 Juni 2026     Tanggal Distribusi secara Elektronik                                 :               1 Juli 2026
Tanggal Penjatahan                       :                    30 Juni 2026     Tanggal Pencatatan pada Bursa Efek Indonesia                         :               2 Juli 2026
 OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN
 KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN
 MELANGGAR HUKUM.
 PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL,
 SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
 PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS
 KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                                            PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL TBK
                                                                             Kegiatan Usaha Utama:
                                                         Bergerak dalam bidang usaha Bank Umum Konvensional
                                                      Berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Selatan, Indonesia

                                     Kantor Pusat:                                                                            Kantor Operasional:
                               Gedung Graha BIP, Lantai 10                                     Perseroan memiliki 36 Jaringan Kantor Operasional terdiri dari 1 Kantor Pusat
            Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23, Jakarta Selatan 12930, Indonesia                     Operasional, 14 Kantor Cabang dan 21 Kantor Cabang Pembantu yang
                        Telp: (021) 522 8888, Fax: (021) 522 8777                               tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bandung, Surabaya, Solo,
                             Email : corsec@victoriabank.co.id                                               Semarang, Bali, Manado, Makassar, dan Medan
                              Website: www.victoriabank.co.id
                                 PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN V BANK VICTORIA
                      DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp2.500.000.000.000,- (DUA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                              Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan :
                                           OBLIGASI BERKELANJUTAN V BANK VICTORIA TAHAP I TAHUN 2026
                      DENGAN JUMLAH POKOK SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp800.000.000.000,- (DELAPAN RATUS MILIAR RUPIAH)
 Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
 sebagai bukti hutang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini diterbitkan dengan tingkat bunga sebesar 8,75% (delapan koma tujuh lima persen) dengan jangka waktu
 Obligasi yaitu 3 (tiga) tahun. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi pada Tanggal Emisi, dimana sebesar Rp400.000.000.000,-
 (empat ratus miliar Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan penuh (Full Commitment). Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar
 Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort). Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 (tiga) bulan)
 sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2026, sedangkan
 pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus dengan pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 1 Juli 2029. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh
 (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

                                             OBLIGASI BERKELANJUTAN V TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA).

                                                                    PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
 OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK
 MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL
 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK
 KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN
 SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI PERATURAN
 PERUNDANGUNDANGAN.
 PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBAGAI PELUNASAN,
 MAUPUN UNTUK DISIMPAN, DAN YANG DIKEMUDIAN HARI DAPAT DIJUAL KEMBALI DAN/ATAU UNTUK DIBERLAKUKAN SEBAGAI PELUNASAN, DENGAN
 KETENTUAN BAHWA HAL TERSEBUT HANYA DAPAT DILAKSANAKAN SATU TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
 OBLIGASI TIDAK DAPAT DILAKUKAN OLEH PERSEROAN APABILA PERSEROAN BERADA DALAM KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN JUMLAH
 TERHUTANG ATAU JIKA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI TERSEBUT TERBUKTI DAPAT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK
 DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN. RENCANA BUY BACK DIUMUMKAN SELAMBAT-LAMBATNYA
 2 (DUA) HARI KERJA SEBELUM TANGGAL PERMULAAN PENAWARAN BUY BACK. SELAMBAT-LAMBATNYA 2 (DUA) HARI KERJA SEJAK DILAKUKANNYA
 BUY BACK, PERSEROAN WAJIB MENGUMUMKAN PERIHAL BUY BACK TERSEBUT PADA SITUS WEB PERSEROAN DALAM BAHASA INDONESIA DAN
 BAHASA ASING, DENGAN KETENTUAN BAHASA ASING YANG DIGUNAKAN PALING SEDIKIT BAHASA INGGRIS, DAN SITUS WEB BURSA EFEK ATAU 1 (SATU)
 SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG BERPEREDARAN NASIONAL.
 PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”)
 DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM BENTUK PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
              DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI BERKELANJUTAN INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI
                                              PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO):
                                                                              idA- (Single A Minus)

 RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT YANG BERPOTENSI TERHADAP PENURUNAN KINERJA KEUANGAN
 PERSEROAN DAN MEMPENGARUHI TINGKAT KESEHATAN PERSEROAN. RISIKO USAHA LAINNYA YANG MUNGKIN DIHADAPI PERSEROAN DAPAT DILIHAT
 PADA BAB VI PROSPEKTUS INI.
 RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM
 INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.

                                OBLIGASI YANG DITAWARKAN INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA
                            PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
                                               DAN KESANGGUPAN TERBAIK (BEST EFFORT)
                                             PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI




                                                          PT VICTORIA SEKURITAS INDONESIA
                                                                     (Terafiliasi)
                                                                        WALI AMANAT
                                                                     PT BANK MEGA TBK


                                                Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 25 Juni 2026
Page 2
PT Bank Victoria International Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi
Obligasi sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Bank Victoria Tahap I Tahun 2026
melalui Surat Pengantar Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V
Bank Victoria Tahap I Tahun 2026 Perseroan No. 066/DIR-EKS/03/26 pada tanggal 16 Maret 2026 kepada Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) di Jakarta, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 tahun 1995
tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal (“UUPM”), Lembaran Negara Republik dIndonesia No. 64 Tahun 1995,
Tambahan No. 3608 beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya sebagaimana telah diubah sebagian oleh Undang-Undang
Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang
dimuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 No. 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No.
6845 (“UUP2SK”) dan peraturan pelaksanaannya.
Bahwa dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan Obligasi dengan
total target dana yang akan dihimpun sebesar Rp2.500.000.000.000,- (dua triliun lima ratus miliar Rupiah), pada Tahap I Perseroan
akan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan V Bank Victoria Tahap I Tahun 2026 (“Obligasi”) sebanyak-banyaknya
sebesar Rp800.000.000.000,- (delapan ratus miliar Rupiah) dan dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) berdasarkan
Surat No.: S-04657/BEI.PP2/04-2026 tanggal 28 April 2026 perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang.
Apabila syarat-syarat pencatatan Obligasi di BEI tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum batal demi hukum dan uang pemesanan
pembelian Obligasi yang telah diterima akan dikembalikan kepada para pemesan Obligasi sesuai dengan ketentuan dalam
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus bertanggung jawab sepenuhnya atas data
yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor
Pasar Modal, kode etik, norma, serta standar profesi masing-masing.
Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi ini, setiap pihak terafiliasi dilarang untuk memberikan keterangan atau
pernyataan mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus, tanpa persetujuan tertulis dari Perseroan dan Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi.
PT Victoria Sekuritas Indonesia selaku Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi merupakan pihak yang terafiliasi
dengan Perseroan. Penjelasan mengenai definisi Afiliasi dapat dilihat pada Bab X tentang Penjaminan Emisi Obligasi. Lembaga
dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini bukan merupakan pihak yang terafiliasi dengan
Perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung sesuai dengan definisi Afiliasi dalam UUP2SK dan dapat dilihat pada
Bab XI tentang Lembaga Dan Profesi Penunjang Pasar Modal.

Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 13/POJK.03/2021 Pasal 29 ayat 2 dan 4 diatur bahwa kegiatan yang dilakukan
untuk kepentingan bank sendiri (salah satu contohnya adalah penerbitan obligasi) yang mempengaruhi permodalan maka wajib
mengajukan izin kepada Otoritas Jasa Keuangan. Mengingat Penerbitan Obligasi bersifat senior dan tidak mempengaruhi
permodalan Perseroan maka tidak diperlukan pengajuan izin sebelum penerbitan kepada Otoritas Jasa Keuangan Pengawas
Perbankan, namun demikian rencana Penerbitan Obligasi telah termuat dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) yang disampaikan
kepada Otoritas Jasa Keuangan Pengawas Perbankan melalui surat No. 067/DIR-EKS/11-25 tanggal 28 November 2025 perihal
Rencana Bisnis Bank Tahun 2026-2028 PT Bank Victoria International Tbk.

 PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN “OBLIGASI BERKELANJUTAN V BANK VICTORIA TAHAP I TAHUN 2026” INI
 TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI
 INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN
 TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI, KECUALI BILA
 PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN
 PELANGGARAN TERHADAP PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK INDONESIA
 YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR WILAYAH INDONESIA TERSEBUT.

 PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK DAN TIDAK
 TERDAPAT LAGI INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.
Page 3
DAFTAR ISI
DEFINISI DAN SINGKATAN..........................................................................................................................................i
RINGKASAN ................................................................................................................................................................xi
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN ..........................................................................................................1
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM ............................................22
III. PERNYATAAN UTANG ......................................................................................................................................24
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING...........................................................................................................42
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN ......................................................................................51
VI. FAKTOR RISIKO.................................................................................................................................................72
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN .........................................78
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK
USAHA ........................................................................................................................................................................79
      1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN................................................................................................................................ 79
      2. STRUKTUR PERMODALAN DAN PERUBAHAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN ............................................. 84
      3. PERIZINAN PERSEROAN.............................................................................................................................................. 89
      4. PERJANJIAN PENTING ............................................................................................................................................... 104
      5. KETERANGAN TENTANG ASET TETAP..................................................................................................................... 126
      6. PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN.................................................................................................. 130
      7. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN .................................................................................................................... 181
      8. STRUKTUR KEPEMILIKAN.......................................................................................................................................... 181
      9. TABEL HUBUNGAN KEPENGURUSAN, PENGAWASAN, KEPEMILIKAN DAN AFILIASI ANTARA PERSEROAN DAN
      PEMEGANG SAHAM PERSEROAN .................................................................................................................................... 182
      10. TABEL HUBUNGAN KEKELUARGAAN DI ANTARA ANGGOTA DIREKSI, ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN
      PEMEGANG SAHAM PERSEROAN .................................................................................................................................... 182
      11. SUMBER DAYA MANUSIA ........................................................................................................................................... 183
      12. KETERANGAN TENTANG PEMEGANG SAHAM UTAMA BERBENTUK BADAN HUKUM (DENGAN KEPEMILIKAN
      DIATAS 5%).......................................................................................................................................................................... 190
      13. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN .............. 192
      14. KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN ......................................... 205
IX. PERPAJAKAN ...................................................................................................................................................235
X. PENJAMIN EMISI OBLIGASI ............................................................................................................................236
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL .............................................................................238
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT......................................................................................................242
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI.............................................................................................................252
XIV.PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI ..................257
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM.......................................................................................................................258
XVI.LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN........................................293
Page 4
DEFINISI DAN SINGKATAN
''Afiliasi''          :   Berarti pihak-pihak yang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 Undang-undang
                          No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
                          (“UUP2SK”) yaitu:
                          1. Hubungan keluarga karena perkawinan sampai derajat kedua, baik secara
                             horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
                             1. suami atau istri;
                             2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
                             3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
                             4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang
                                  bersangkutan; atau
                             5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan;
                          2. Hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara
                             horizontal maupun vertikal, yaitu:
                             1. orang tua dan anak,
                             2. kakek dan nenek serta cucu, atau
                             3. saudara dari orang yang bersangkutan;
                          3. Hubungan antara pihak dengan karyawan, Direktur atau Komisaris dari pihak
                             tersebut;
                          4. Hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat
                             1 (satu) atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris atau pengawas
                             yang sama;
                          5. Hubungan antara perusahaan dengan pihak, baik langsung maupun tidak
                             langsung, dengan cara apapun, mengendalikan atau dikendalikan oleh
                             perusahaan tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan
                             perusahaan atau pihak dimaksud;
                          6. Hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan baik langsung
                             maupun tidak langsung, dengan cara apapun, dalam menentukan pengelolaan
                             dan/atau kebijakan perusahaan, oleh pihak yang sama; atau
                          7. Hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama, yaitu pihak yang
                             secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh
                             persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut.

''Agen Pembayaran''   :   Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang
                          ditunjuk oleh Perseroan serta berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran
                          Pokok Obligasi, Bunga serta denda (jika ada) kepada Pemegang Obligasi melalui
                          Pemegang Rekening untuk dan atas nama Perseroan, setelah Agen Pembayaran
                          menerima dana tersebut dari Perseroan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban
                          sebagaimana akan diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran, dengan
                          memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

''ALCO''              :   Berarti singkatan dari “Asset Liabilities Committee”, komite yang merupakan
                          kumpulan dari para pengambil keputusan dibidang pengelolaan aset dan liabilitas
                          Perseroan yang diketuai oleh Presiden Direktur.

''Aset Tetap''        :   Berarti harta tetap berwujud yang digunakan dalam kegiatan sebuah usaha.

''BAE''               :   Berarti Biro Administrasi Efek.




                                                    i
Page 5
''Bank Kustodian''        :   Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan
                              untuk melakukan kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud dalam
                              Undang-undang Pasar Modal.

''BEI atau Bursa Efek''   :   Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana
                              untuk mempertemukan penawaran jual dan beli Efek pihak-pihak lain dengan tujuan
                              memperdagangkan Efek di antara mereka, yang dalam hal ini adalah PT Bursa Efek
                              Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.

''Bunga Obligasi'         :   Berarti Bunga Obligasi dari Obligasi yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
                              Pemegang Obligasi, kecuali Obligasi yang dimiliki Perseroan.

''CAR''                   :   Berarti singkatan dari Capital Adequacy Ratio, yaitu rasio tingkat kecukupan modal
                              bank yang dihitung dari jumlah modal bank, yang terdiri dari modal inti dan modal
                              pelengkap dibagi jumlah ATMR.

''Daftar Pemegang         :   Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
Rekening''                    kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI
                              yang memuat keterangan antara lain: nama, jumlah kepemilikan Obligasi, status
                              pajak dan kewarganegaraan Pemegang Obligasi berdasarkan data yang diberikan
                              oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.

''Denda''                 :   Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan kewajiban
                              pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi yaitu sebesar 1%
                              (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari jumlah dana yang
                              terlambat dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai
                              dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan
                              Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
                              enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

''Dokumen Emisi''         :   Berarti Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi, Perjanjian
                              Perwaliamanatan Obligasi, Pengakuan Utang Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi
                              Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, Perjanjian Pendaftaran Obligasi
                              di KSEI, Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang, Prospektus Awal,
                              Prospektus dan Prospektus Ringkas dan dokumen-dokumen lainnya yang dibuat
                              dalam rangka Penawaran Umum ini.

''DPS''                   :   Berarti Daftar Pemegang Saham Perseroan.

''Efek''                  :   Berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk konvensional dan
                              digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang memberikan
                              hak kepada pemiliknya untuk secara langsung maupun tidak langsung memperoleh
                              manfaat ekonomis dari penerbit atau dari pihak tertentu berdasarkan perjanjian dan
                              setiap Derivatif atas Efek, yang dapat dialihkan dan/atau diperdagangkan di Pasar
                              Modal, sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 22 angka 1 UUP2SK.

''Efektif''               :   Berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran sesuai dengan
                              ketentuan Pasal 74 UUPPSK, yaitu:
                              1. atas dasar lewatnya waktu yaitu:
                                 (i) 20 (dua puluh) Hari Kerja sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran diterima
                                     Otoritas Jasa Keuangan secara lengkap, yaitu telah mencakup seluruh kriteria


                                                       ii
Page 6
                                      yang ditetapkan dalam peraturan yang terkait dengan Pernyataan Pendaftaran
                                      dalam rangka Penawaran Umum dalam rangka Penawaran Umum dan
                                      peraturan yang terkait dengan Penawaran Umum; atau
                                 (ii) 20 (dua puluh) Hari Kerja sejak tanggal perubahan terakhir atas Pernyataan
                                      Pendaftaran yang diajukan Perseroan atau yang diminta Otoritas Jasa
                                      Keuangan dipenuhi; atau
                              2. atas dasar Penyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan bahwa tidak ada lagi
                                 perubahan dan/atau tambahan informasi lebih lanjut yang diperlukan.

''Emisi''                 :   Berarti penerbitan Obligasi oleh Perseroan untuk ditawarkan dan dijual kepada
                              Masyarakat melalui Penawaran Umum.

''Force Majeure''         :   Berarti salah satu atau lebih peristiwa sebagaimana dimaksud dalam
                              Perjanjian Perwaliamanatan.

''GWM''                   :   Berarti Giro Wajib Minimum.

''Hari Bursa''            :   Berarti hari-hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi perdagangan efek
                              menurut peraturan perundang-undangan di Negara Republik Indonesia yang berlaku
                              dan ketentuan-ketentuan Bursa Efek tersebut.

''Hari Kalender''         :   Berarti setiap hari dalam satu tahun sesuai dengan kalender Gregorian tanpa kecuali,
                              termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang sewaktu-waktu ditetapkan
                              oleh Pemerintah.

''Hari Kerja''            :   Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang
                              ditetapkan oleh Pemerintah atau Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan
                              tertentu ditetapkan oleh Pemerintah sebagai bukan Hari Kerja biasa.

''Jadwal Emisi''          :   Berarti jadwal waktu Penawaran Umum yang ditentukan bersama oleh Perseroan
                              dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.

''Jumlah Terutang''       :   Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
                              berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta perjanjian-perjanjian lainnya yang
                              berhubungan dengan Emisi ini yang terdiri dari Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan
                              Denda (jika ada) yang terutang dari waktu ke waktu.

''Konfirmasi Tertulis''   :   Berarti laporan konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening
                              Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian
                              pembukaan rekening efek dengan Pemegang Obligasi dan konfirmasi tersebut
                              menjadi dasar untuk pembayaran bunga, pelunasan pokok dan hak-hak lain yang
                              berkaitan dengan Obligasi.

''Konfirmasi Tertulis     :   Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI kepada
Untuk RUPO (KTUR)''           Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk keperluan
                              menghadiri RUPO atau mengajukan permintaan diselenggarakannya RUPO.

''KSEI''                  :   Berarti singkatan dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta
                              Selatan, yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga Penyimpanan dan
                              Penyelesaian sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK yang dalam Emisi



                                                       iii
Page 7
                             bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran dan
                             mengadministrasikan Obligasi berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI.

''Kustodian''            :   Berarti pihak yang memberi jasa penitipan efek dan harta yang berkaitan dengan
                             Obligasi serta jasa lainnya termasuk menerima bunga dan hak-hak lain,
                             menyelesaikan transaksi efek dan mewakili Pemegang Rekening yang menjadi
                             nasabahnya sesuai dengan ketentuan UUP2SK yang meliputi KSEI, Perusahaan
                             Efek dan Bank Kustodian.

''LDR''                  :   Berarti Loan to Deposit ratio.

''Likuidasi''            :   Berarti pemberesan harta benda/harta kekayaan (aset-aset) sebagai tindak lanjut
                             dari Penutupan Usaha.

''Manajer Penjatahan''   :   Berarti Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang bertanggung jawab atas penjatahan
                             Obligasi dalam hal ini PT Victoria Sekuritas Indonesia (Terafiliasi).

''Masa Penawaran         :   Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan pemesanan Obligasi
Umum''                       sebagaimana diatur dalam Prospektus yaitu selama 3 (tiga) Hari Kerja.

''Masyarakat''           :   Berarti perorangan dan/atau badan, baik Warga Negara Indonesia/Badan Indonesia
                             maupun Warga Negara Asing/Badan Asing baik yang bertempat
                             tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun yang bertempat tinggal/berkedudukan
                             di luar wilayah Indonesia.

''Material''             :   Berarti kejadian atau peristiwa yang mempunyai nilai materil, yakni sebesar 10%
                             (sepuluh persen) dari pendapatan (revenues) atau 20% (dua puluh persen) dari
                             modal sendiri yang diperhitungkan dari Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang
                             telah disahkan oleh RUPS Tahunan Perseroan.

''Nasabah                :   Berarti Nasabah yang menempatkan dananya dalam bentuk simpanan berdasarkan
Penyimpanan''                perjanjian Perseroan dengan nasabah yang bersangkutan.

''NPL''                  :   Berarti Non Performing Loan, yang berarti kredit yang bermasalah, meliputi
                             kolektibilitas kurang lancar, diragukan dan macet sebagaimana diatur dalam
                             peraturan BI.

''Obligasi''             :   Berarti surat utang yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
                             dengan nama Obligasi Berkelanjutan V Bank Victoria Tahap I Tahun 2026
                             dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp800.000.000.000,-
                             (delapan ratus miliar Rupiah) yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk
                             jangka waktu 3 (tiga) tahun. Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang
                             sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan
                             Sertifikat Jumbo Obligasi, yang akan dicatatkan di Bursa Efek dan didaftarkan
                             di KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI, sesuai dengan
                             Perjanjian Perwaliamanatan. Jumlah Obligasi yang dijamin secara
                             kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp400.000.000.000,-
                             (empat ratus miliar Rupiah). Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-
                             banyaknya Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar Rupiah) akan dijamin secara
                             kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik
                             (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual
                             tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

                                                       iv
Page 8
                             Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai
                             dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga
                             Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 1 Oktober 2026, sedangkan Bunga
                             Obligasi terakhir sekaligus pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal
                             1 Juli 2029. Pelunasan masing-masing seri Obligasi akan dilakukan secara penuh
                             (bullet payment) pada saat jatuh tempo

''Obligasi               :   Berarti Obligasi Berkelanjutan V Bank Victoria, yang akan ditawarkan oleh Penjamin
Berkelanjutan''              Emisi Obligasi kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum Berkelanjutan
                             dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp2.500.000.000.000,- (dua triliun
                             lima ratus miliar Rupiah).

''Otoritas Jasa          :   Berarti lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan
Keuangan atau OJK''          wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan sebagaimana
                             dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 tahun 2011 tanggal 22 November 2012
                             tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.

''PBI No.                :   Berarti Peraturan Bank Indonesia Nomor: 17/11/PBI/2015 Tentang Perubahan Atas
17/11/PBI/2015''             Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 Tentang Giro Wajib Minimum
                             Bank Umum Dalam Rupiah Dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional
                             tanggal 25 Juni 2015.

''Pemegang Obligasi''    :   Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi yang
                             disimpan dan diadministrasikan dalam
                             (a) Rekening Efek pada KSEI; atau
                             (b) Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau Perusahaan Efek.

''Pemegang Rekening''    :   Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI yang
                             meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau pihak lain yang
                             disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan perundang-undangan di bidang pasar
                             modal.

''Pemeringkat''          :   Berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha pemeringkatan atas: (a) suatu Efek,
                             dan/atau (b) pihak tertentu yang melakukan kegiatan di bidang Pasar Modal, yang
                             dalam hal ini adalah PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

''Penawaran Awal''       :   Berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan
                             Prospektus Awal yang antara lain bertujuan untuk mengetahui minat calon pembeli
                             atas Obligasi yang akan ditawarkan dan/atau perkiraan Harga Penawaran dan
                             tingkat Bunga Obligasi.

''Penawaran Umum''       :   Berarti kegiatan penawaran efek yang dilakukan oleh Perseroan untuk menjual efek
                             kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam UUP2SK dan peraturan
                             pelaksanaannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 angka 1 UUP2SK, dan
                             ketentuan-ketentuan lain yang berhubungan, serta menurut ketentuan-ketentuan
                             yang dimuat dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.

''Penawaran Umum         :   Berarti kegiatan Penawaran Umum atas Obligasi dengan nama Obligasi
Berkelanjutan Obligasi       Berkelanjutan V Bank Victoria yang diterbitkan dan ditawarkan secara bertahap
Berkelanjutan V''            dengan target dana sebesar Rp2.500.000.000.000,- (dua triliun
                             lima ratus miliar Rupiah) untuk Obligasi sesuai dengan POJK No. 36/POJK.04/2014.


                                                      v
Page 9
''Penitipan Kolektif''     :   Berarti jasa penitipan atas Efek dan/atau dana yang dimiliki bersama oleh lebih dari
                               1 (satu) pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian, sebagaimana dimaksud
                               dalam Pasal 22 angka 1 UUP2SK.

''Penjamin Emisi           :   Berarti pihak-pihak yang melaksanakan Penawaran Umum atas nama Perseroan
Obligasi''                     dan melakukan pembayaran hasil Obligasi kepada Perseroan melalui Penjamin
                               Pelaksana Emisi Obligasi berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.

''Penjamin Pelaksana       :   Berarti PT Victoria Sekuritas Indonesia (Terafiliasi) berkedudukan di Jakarta yang
Emisi Obligasi                 akan bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan dan pelaksanaan Emisi
                               sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam
                               Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.

''Peraturan No. IX.A.2''   :   Berarti Peraturan Nomor IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka
                               Penawaran Umum.

''Peraturan No. IX.A.7''   :   Berarti Peraturan Nomor IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam
                               Penawaran Umum.

''Perjanjian Agen          :   Berarti Perjanjian antara Perseroan dan Agen Pembayaran perihal pelaksanaan
Pembayaran''                   pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan Perjanjian
                               Agen Pembayaran No. 5 tanggal 6 Maret 2026 yang dibuat di hadapan
                               Notaris Rini Yulianti S.H, Notaris di Jakarta.

''Perjanjian               :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, sebagaimana dimuat
Pendaftaran Efek               dalam     Perjanjian    Pendaftaran     Efek    Bersifat  Utang   di    KSEI
Bersifat Utang di              No. SP-039/OBL/KSEI/0226 tanggal 6 Maret 2026, sehubungan dengan Obligasi
KSEI''                         yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup.

“Perjanjian                :   Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan V Bank Victoria
Penjaminan Emisi               Tahap I Tahun 2026 No. 17 tanggal 13 Maret 2026 sebagaimana telah diubah
Obligasi”                      Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan V Bank Victoria
                               Tahap I Tahun 2026 No. 14               tanggal 11 Mei 2026 terakhir diubah
                               dengan Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan V
                               Bank Victoria Tahap I Tahun 2026 No. 45 tanggal 18 Juni 2026, yang dibuat
                               di hadapan Notaris Rini Yulianti S.H, Notaris di Jakarta.

''Perjanjian               :   Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V Bank Victoria
Perwaliamanatan                Tahap I Tahun 2026 No. 16 tanggal 13 Maret 2026 sebagaimana telah diubah
Obligasi''                     dengan Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V
                               Bank Victoria Tahap I Tahun 2026 No. 13 tanggal 11 Mei 2026 terakhir diubah
                               dengan Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V
                               Bank Victoria Tahap I Tahun 2026 No. 44 tanggal 18 Juni 2026, yang dibuat
                               di hadapan Notaris Rini Yulianti S.H, Notaris di Jakarta.

“Pernyataan                :   Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V
Penawaran Umum                 Bank Victoria Tahap I Tahun 2026 No. 15 tanggal 13 Maret 2026 sebagaimana telah
Berkelanjutan                  diubah dengan Addendum I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Obligasi”                      Berkelanjutan V Bank Victoria Tahap I Tahun 2026 No. 12 tanggal 11 Mei 2026
                               sebagaimana diubah dengan Addendum II Pernyataan Penawaran Umum


                                                        vi
Page 10
                               Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Bank Victoria Tahap I Tahun 2026 No. 43
                               tanggal 18 Juni 2026, yang dibuat di hadapan Notaris Rini Yulianti S.H, Notaris
                               di Jakarta.

''Pernyataan               :   Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan dalam rangka
Pendaftaran''                  Penawaran Umum atau Perusahaan Publik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22
                               angka 1 UUP2SK.

''Pernyataan               :   Berarti efektifnya Pernyataan Pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam ketentuan
Pendaftaran menjadi            Pasal 74 UUP2SK, yaitu:
Efektif''                      1. Atas dasar lewatnya waktu, yakni:
                                  a. 20 (dua puluh) hari kerja sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran diterima OJK
                                     secara lengkap, yaitu telah mencakup seluruh kriteria yang ditetapkan dalam
                                     peraturan yang terkait dengan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka
                                     Penawaran Umum Perdana dan peraturan dengan Penawaran Umum
                                     Perdana; atau
                                  b. 20 (dua puluh) hari kerja sejak tanggal perubahan terakhir yang disampaikan
                                     Perseroan atau yang diminta OJK dipenuhi; atau
                               2. Atas dasar Pernyataan Efektif dari OJK bahwa tidak ada lagi perubahan dan/atau
                                  tambahan informasi lebih lanjut yang diperlukan.

''Perseroan''              :   Berarti pihak yang melakukan Emisi yang dalam hal ini adalah PT Bank Victoria
                               International Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan.

''Persyaratan Obligasi''   :   Berarti ketentuan dan persyaratan yang berlaku untuk Obligasi sebagaimana
                               tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi tetapi tidak terbatas pada
                               Pokok Obligasi dan tingkat Bunga Obligasi sebagaimana tercantum dalam Perjanjian
                               Perwaliamanatan Obligasi, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                               Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.

''Perusahaan Efek''        :   Berarti pihak yang melakukan kegiatan sebagai Penjamin Emisi Efek dan/atau
                               Perantara Pedagang Efek dan/atau Manajer Investasi sebagaimana dimaksud dalam
                               Pasal 22 angka 1 UUP2SK.

''POJK No.                 :   Berarti Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2016 sebagaimana telah diubah terakhir
11/POJK.03/2016''              dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 27 Tahun 2022 tentang Kewajiban
                               Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.

''POJK No.                 :   Berarti Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana
15/POJK.04/2020''              dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

''POJK No.                 :   Berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang
17/POJK.04/2020''              Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

''POJK No.                 :   Berarti Peraturan OJK Nomor 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Bank
19/POJK.04/2020''              Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.

''POJK No.                 :   Berarti Peraturan OJK Nomor 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang
20/POJK.04/2020''              Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.




                                                       vii
Page 11
''POJK No. 27/2022''       :   Berarti Peraturan OJK Nomor 27/2022 tanggal 28 Desember 2022 tentang
                               Perubahan Kedua Atas POJK No. 11/POJK.03/2016 Tentang Kewajiban Penyediaan
                               Modal Minimum Bank Umum.

''POJK No.                 :   Berarti Peraturan OJK Nomor 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi
30/POJK.04/2015''              Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

''POJK No.                 :   Berarti Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
33/POJK.04/2014''              Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

''POJK No.                 :   Berarti Peraturan OJK Nomor 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
34/POJK.04/2014''              Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.

''POJK No.                 :   Berarti Peraturan OJK Nomor 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
36/POJK.04/2014''              Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

''POJK No.                 :   Berarti Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang
42/POJK.04/2020''              Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

''POJK No.             :       Berarti Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tanggal 27 Desember 2024 tentang
45/POJK.04/2024''              Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.

''POJK No.             :       Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020 tentang
49/POJK.04/2020''              Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.

''POJK No.                 :   Berarti Peraturan OJK Nomor 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang
55/POJK.04/2015''              Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

''POJK No.                 :   Berarti Peraturan OJK Nomor 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang
56/POJK.04/2015''              Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.

''POJK No.                 :   Berarti Peraturan OJK Nomor 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
7/POJK.04/2017''               Dokumen Pernyataan Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek
                               Bersifat Utang, Dan/ Atau Sukuk.

''POJK No.                 :   Berarti Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
9/POJK.04/2017''               Bentuk Dan Isi Prospektus Dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran
                               Umum Bersifat Utang.

''Pokok Obligasi''         :   Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi
                               berdasarkan Obligasi dalam jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar
                               Rp800.000.000.000,- (delapan ratus miliar Rupiah).

“Prospektus”               :   Berarti setiap dokumen tertulis yang memuat informasi Perseroan dan informasi lain
                               sehubungan dengan Penawaran Umum dengan tujuan agar pihak lain membeli
                               Obligasi, yang wajib disusun sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam
                               Peraturan di sektor Pasar Modal termasuk POJKNo. 9/POJK.04/2017.

''Rekening Efek''          :   Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau dana milik Pemegang
                               Obligasi yang diadministrasikan oleh KSEI, Bank Kustodian, atau Perusahaan Efek
                               berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek yang ditandatangani dengan
                               Pemegang Obligasi.

                                                       viii
Page 12
''RUPO''                 :   Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam Pasal 10
                             Perjanjian Perwaliamanatan.

''RUPS''                 :   Berarti Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang diselenggarakan sesuai
                             dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.

''RUPSLB''               :   Berarti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang diselenggarakan
                             sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.

''Satuan                 :   Berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek
Pemindahbukuan''             ke Rekening Efek lainnya, yaitu senilai Rp1,00 (satu Rupiah) atau kelipatannya
                             sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

''Sertifikat Jumbo       :   Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam penitipan kolektif KSEI yang
Obligasi''                   diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas nama KSEI untuk
                             kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening.

''Tanggal Distribusi''   :   Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi hasil Penawaran Umum
                             kepada KSEI yang merupakan tanggal distribusi Obligasi yang dilakukan secara
                             elektronik paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung setelah Tanggal Penjatahan
                             kepada Pemegang Obligasi paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung sejak Tanggal
                             Penjatahan.

''Tanggal Emisi''        :   Berarti tanggal distribusi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Pelaksana
                             Emisi Obligasi berdasarkan penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterima
                             KSEI dari Perseroan, yang jatuh pada tanggal yang sama dengan Tanggal
                             Pembayaran.
''Tanggal Pelunasan      :   Berarti tanggal-tanggal jatuh tempo Obligasi yang wajib dibayar oleh Perseroan
Pokok Obligasi’’             melalui Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi berdasarkan Daftar
                             Pemegang Rekening, dikenal sebagai “Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi”, dengan
                             memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, sebagaimana
                             dicantumkan dalam Prospektus.

''Tanggal Emisi''        :   Berarti tanggal pembayaran hasil Emisi dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
                             kepada Perseroan, yang merupakan tanggal penerbitan Obligasi.

''Tanggal Pembayaran     :   Berarti tanggal-tanggal saat mana Bunga Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib
Bunga Obligasi''             dibayar kepada Pemegang Obligasi yang namanya tercantum dalam Daftar
                             Pemegang Rekening Obligasi melalui Agen Pembayaran dan dengan
                             memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

''Tanggal Pencatatan''   :   Berarti tanggal pencatatan Obligasi untuk diperdagangkan di Bursa Efek dalam
                             waktu selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi.

''Tanggal Penjatahan''   :   Berarti tanggal di mana Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi menetapkan penjatahan
                             Obligasi. Tanggal yang mana selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal
                             berakhirnya Masa Penawaran, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                             Perjanjian.




                                                      ix
Page 13
''Undang-Undang    :   Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November
Pasar Modal atau       1995 tentang Pasar Modal sebagaimana diubah sebagian dengan UUP2SK.
UUPM''

''UUP2SK''         :   Berarti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang
                       Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang dimuat dalam Tambahan
                       Lembaran Negara Republik Indonesia 6845, Lembaran Negara Republik Indonesia
                       Tahun 2023 No. 4.

''UUPT''           :   Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus
                       2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No.
                       6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
                       No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang tanggal 31 Maret
                       2023.

''Wali Amanat''    :   Berarti PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta yang bertindak selaku kuasa
                       dari dan sebagai demikian untuk dan atas nama serta sah mewakili kepentingan
                       seluruh Pemegang Obligasi.




                                              x
Page 14
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan
keterangan yang lebih terperinci dan laporan keuangan konsolidasian serta catatan-catatan yang tercantum di dalam
Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi
Perseroan. Semua informasi keuangan Perseroan disusun dalam jutaan Rupiah dan secara konsolidasian, kecuali
dinyatakan lain, serta disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

1. Riwayat Singkat dan Kegiatan Usaha

Perseroan didirikan di Jakarta dengan nama PT Bank Victoria berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 71 tanggal
28 Oktober 1992, dibuat di hadapan Amrul Partomuan Pohan, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta dan kemudian berubah
nama menjadi PT Bank Victoria International berdasarkan Akta Pembetulan No. 30 tanggal 8 Juni 1993 dibuat
dihadapan Notaris yang sama yang telah mendapatkan pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia
berdasarkan Surat Keputusan No. C2-4903.HT.01.01.Th.93 tanggal 19 Juni 1993 dan telah didaftarkan pada
Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dibawah No.342/Leg/1993 tanggal 29 Juni 1993, serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 39 tanggal 15 Mei 1998 Tambahan No. 2602
(“Akta Pendirian”). Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan
adalah sebagai berikut:

Modal Dasar                       :   Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah) yang terdiri dari 50.000 (lima
                                      puluh ribu) saham dengan nilai nominal Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah).
Modal ditempatkan dan disetor     :   Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) yang terdiri dari 10.000 (sepuluh
                                      ribu) saham.

                                                                Nilai Nominal per Saham Rp1.000.000,-
                   Keterangan                                                     Jumlah Nominal Persentase
                                                             Jumlah Saham
                                                                                              (Rp)      (%)
 Modal Dasar                                                          50.000        50.000.000.000
 Modal ditempatkan dan disetor penuh:
 1. Drs. Richard R. Wiriahardja                                      5.000           5.000.000.000          50,00
 2. Juanetta Hertati Tjandra                                         5.000           5.000.000.000          50,00
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                         10.000          10.000.000.000         100,00
 Jumlah Saham dalam Portepel                                        40.000          40.000.000.000

Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan, Anggaran Dasar Perseroan terakhir diubah
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 9 tanggal 17 April 2026, dibuat di hadapan Rini
Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta, yang memuat persetujuan para pemegang saham Perseroan atas perubahan
peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan
dan modal disetor Perseroan dari semula sebesar Rp1.841.520.792.200,- (satu triliun delapan ratus empat puluh satu
miliar lima ratus dua puluh juta tujuh ratus sembilan puluh dua ribu dua ratus Rupiah) menjadi sebesar
Rp1.841.941.882.800,- (satu triliun delapan ratus empat puluh satu miliar sembilan ratus empat puluh satu juta
delapan ratus delapan puluh dua ribu delapan ratus Rupiah). Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkum
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0113204 tanggal 20 April 2026, didaftarkan dalam Daftar Perseroan dibawah No. AHU-0083820.AH.01.11.TAHUN
2026 tanggal 20 April 2026 (“Akta No. 9/2026”).




                                                        xi
Page 15
Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan yang tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan No. 6 tanggal 10 Agustus 2022, dibuat di hadapan
Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh Menkumham dengan Surat Keputusan
No. AHU-0059070.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0162900.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022 (“Akta No. 6/2022”).
Berdasarkan Akta No. 6/2022, maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang bank umum konvensional.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha, sebagai berikut:

A. Kegiatan Usaha:

a) Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan
   dan/atau bentuk lainnya dipersamakan dengan itu;
b) Memberikan kredit;
c) Menerbitkan surat pengakuan hutang;
d) Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya;
   i. Surat-surat wesel, termasuk wesel yang diakseptasi oleh Bank yang masa berlakunya tidak lebih lama daripada
        kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
   ii. Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan
        dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
   iii. Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah;
   iv. Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
   v. Obligasi;
   vi. Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun; dan
   vii. Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
e) Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;
f) Menempatkan dan pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan
   menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
g) Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak
   ketiga;
h) Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
i) Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
j) Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tercatat di
   bursa efek;
k) Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat;
l) Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan
   ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
m) Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
n) Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan, seperti sewa guna
   usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi, serta Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penyimpanan, dengan
   memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
o) Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau kegagalan
   pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya, dengan
   memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
p) Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
   perundang-undangan dana pensiun yang berlaku;
q) Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan jasa pembayaran kepada pengguna akhir (end user) jasa
   layanan Sistem Pembayaran (SP) pada sisi front end, yang mencakup aktivitas antara lain: menampilkan informasi
   sumber dana; menginisiasi transaksi/acquiring (dompet elektronik, acquirer dan payment gateway); menerbitkan
   instrument/akun pembayaran; layanan remintansi/transfer dana; dan
r) Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang
   perbankan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


                                                       xii
Page 16
B. Kegiatan Usaha Utama, untuk merealisasi maksud dan tujuan Perseroan, adalah sebagai berikut:

a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan
   dan/atau bentuk lainnya dipersamakan dengan itu;
b. Memberikan kredit;
c. Menerbitkan surat pengakuan hutang;
d. Membeli, menjual, atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya:
   i.    Surat-surat wesel, termasuk wesel yang diakseptasi oleh Bank yang masa berlakunya tidak lebih lama
         daripada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
   ii. Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan
         dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
   iii. Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah;
   iv. Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
   v. Obligasi;
   vi. Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
   vii. Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
e. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;
f. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan
   menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
g. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan atau antar pihak ketiga;
h. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tercatat di
   bursa efek;
i. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
j. Menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan
   ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia; dan
k. Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan penyedia jasa pembayaran kepada pengguna akhir (end user) jasa
   layanan Sistem Pembayaran (SP) pada sisi front end, yang mencakup aktivitas antara lain: menampilkan informasi
   sumber dana; menginisiasi transaksi/acquiring (dompet elektronik, acquirer dan payment gateway); menerbitkan
   instrument/akun pembayaran; layanan remintasi/transfer dana.

C. Kegiatan Usaha Penunjang, yang mendukung kegiatan usaha utama Perseroan, adalah sebagai berikut:

a. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
b. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
c. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat;
d. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
   perundang-undangan dana pensiun yang berlaku;
e. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan, seperti sewa guna
   usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi, serta Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penyimpanan, dengan
   memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
f. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau kegagalan
   pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya, dengan
   memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia; dan
g. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang
   perbankan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan-kegiatan sebagaimana diuraikan di atas wajib dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya di bidang perbankan.

Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan telah sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Industri
Indonesia Tahun 2020 sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

                                                       xiii
Page 17
Sampai dengan diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan berkantor Pusat di Jakarta dengan kantor beralamat
di Gedung Graha BIP, Lantai 10. Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23, Jakarta Selatan 12930, dan memiliki
39 Kantor, terdiri dari 1 Kantor Pusat Operasional, 14 Kantor Cabang, 24 Kantor Cabang Pembantu yang tersebar
di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bandung, Surabaya, Solo, Semarang, Bali, Manado, Makassar dan Medan.

2. Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan Perseroan dan kepemilikan saham dalam Perseroan
saat ini berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang berakhir pada akhir bulan April 2026, yang
dipersiapkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek Perseroan Jo. Akta No. 9/2026, yang
dipersiapkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek Perseroan adalah sebagai berikut:

Modal Dasar                     :   Rp4.100.000.000.000,- (empat triliun seratus miliar Rupiah), terbagi atas
                                    41.000.000.000 (empat puluh satu miliar) saham-saham, dengan nilai nominal
                                    Rp100,00 (seratus rupiah) per saham;
Modal ditempatkan dan disetor   :   Rp1.841.941.882.800,- (satu triliun delapan ratus empat puluh satu miliar
                                    sembilan ratus empat puluh satu juta delapan ratus delapan puluh dua ribu
                                    delapan ratus Rupiah), terbagi atas 18.419.418.828 (delapan belas miliar
                                    empat ratus sembilan belas juta empat ratus delapan belas ribu delapan ratus
                                    dua puluh delapan) saham; dan

                                                                    Nilai nominal Rp100,- per saham
  Keterangan
                                                                Jumlah saham          Nominal (Rp)             %
 Modal dasar                                                    41.000.000.000 4.100.000.000.000
 Modal ditempatkan dan disetor penuh:
  1. PT Victoria Investama Tbk                                  11.082.071.942     1.108.207.194.200       60,17
  2. Suzanna Tanojo                                              1.163.587.703       116.358.770.300        6,32
  3. Chemical Asia Corporation                                   1.958.234.404       195.823.440.400       10,63
  4. Masyarakat                                                  4.215.524.779       421.552.477.900       22,88
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                     18.419.418.828     1.841.941.882.800      100,00
 Jumlah Saham dalam Portepel                                    22.580.581.172     2.258.058.117.200

3. Keterangan Tentang Obligasi yang Akan Diterbitkan

Nama Obligasi                       :   Obligasi Berkelanjutan V Bank Victoria Tahap I Tahun 2026
Target dana Penawaran Umum          :   Sebesar Rp2.500.000.000.000,- (dua triliun lima ratus miliar Rupiah)
Berkelanjutan V
Jumlah Pokok Obligasi               :   Sebanyak-banyaknya sebesar Rp800.000.000.000,- (delapan ratus
                                        miliar Rupiah), yang dijamin secara kesanggupan penuh
                                        (full         commitment)           sebesar          Rp400.000.000.000,-
                                        ratus miliar Rupiah). Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-
                                        banyaknya sebesar Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar Rupiah)
                                        akan dijamin secara kesan ggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam
                                        kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya,
                                        maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban
                                        Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut. Bunga Obligasi
                                        dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan
                                        tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran
                                        Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 1 Oktober 2026,
                                        sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus pelunasan Obligasi akan


                                                      xiv
Page 18
                                            dibayarkan pada tanggal 1 Juli 2029. Pelunasan masing-masing seri
                                            Obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh
                                            tempo.

Tenor                                   :   3 (tiga) tahun

Harga Penawaran                         :   100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi

Tingkat Bunga                           :   8,75%

Peringkat Efek                          :   idA- (Single A-) dari Pefindo


Penggunaan Dana                         :   Seluruhnya akan dipergunakan untuk modal kerja dalam rangka
                                            pengembangan usaha terutama pemberian kredit.

Wali Amanat                             :   PT Bank Mega Tbk

4. Faktor Risiko

   1. Risiko Usaha Utama Yang Berpengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan

        -     Risiko Kredit (Credit Risk)

   2. Risiko Usaha Yang Bersifat Material (Yang Langsung Maupun Tidak Langsung Dapat Mempengaruhi
      Hasil Usaha Dan Kondisi Keuangan Perseroan)

        -     Risiko Pasar (Market Risk)
        -     Risiko Likuiditas (Liquidity Risk)
        -     Risiko Operasional (Operational Risk)
        -     Risiko Strategis (Strategic Risk)
        -     Risiko Hukum (Legal Risk)
        -     Risiko Reputasi (Reputation Risk)
        -     Risiko Kepatuhan (Compliance Risk)

   3. Risiko Umum

        -     Risiko Kondisi Ekonomi Makro atau Global
        -     Risiko Perubahan Teknologi
        -     Risiko Kelangkaan Sumber Daya
        -     Risiko Kebijakan Pemerintah
        -     Risiko Negara (Country Risk)

   4. Risiko Investasi Yang Berkaitan Dengan Obligasi




                                                             xv
Page 19
5. Ikhtisar Data Keuangan Penting

Informasi keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal tersebut, yang disajikan dalam tabel di bawah ini diambil dari laporan keuangan Perseroan pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang
telah diaudit oleh KAP Purwanto Susanti dan Surja (anggota firma Ernst & Young Global Limited) berdasarkan standar
audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor
independen No. 01302/2.1505/AU.1/07/0242-5/1/V/2026 tanggal 8 Mei 2026, dan ditandatangani oleh Yovita
(Registrasi Akuntan Publik No. AP.0242) dengan opini wajar tanpa modifikasian, yang seluruhnya tercantum dalam
Prospektus ini.

Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit berbeda
dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatik.

Laporan Posisi Keuangan
                                                                                                 (dalam ribuan Rupiah)
                             Keterangan                                              31 Desember
                                                                              2025                   2024
 JUMLAH ASET                                                               36.201.697.084         31.045.989.252
 JUMLAH LIABILITAS                                                         31.832.775.864         27.112.529.594
 JUMLAH EKUITAS                                                             4.368.921.220          3.933.459.658
 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                             36.201.697.084         31.045.989.252

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
                                                                                                 (dalam ribuan Rupiah)
                             Keterangan                                              31 Desember
                                                                               2025                  2024
 Pendapatan bunga                                                            2.302.353.975         2.076.267.755
 Beban bunga                                                               (1.743.636.716)       (1.527.667.207)
 Pendapatan bunga - bersih                                                     558.717.259           548.600.548

 Jumlah pendapatan operasional lainnya                                         533.276.856           365.735.651
 Jumlah beban operasional lainnya                                            (870.025.599)         (621.366.151)
 LABA OPERASIONAL                                                              221.968.516           292.970.048

 Beban Non-Operasional                                                        (59.614.901)         (144.309.924)
 LABA SEBELUM BEBAN
    PAJAK PENGHASILAN                                                         162.353.615            148.660.124

 BEBAN PAJAK PENGHASILAN - BERSIH                                             (30.608.688)           (30.800.886)

 LABA BERSIH TAHUN BERJALAN                                                   131.744.927            117.859.238

                                                                                30.074.901           (83.091.391)
 PENGHASILAN (RUGI)
 KOMPREHENSIF LAIN,
 SETELAH PAJAK PENGHASILAN

 JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF                                              161.819.828              34.767.847
 LABA BERSIH PER SAHAM


                                                       xvi
Page 20
                                                                                                   (dalam ribuan Rupiah)
                             Keterangan                                                  31 Desember
                                                                                  2025                  2024
  Dasar (Rupiah penuh)                                                            7,15                  7,44
  Dilusian (Rupiah penuh)                                                         7,15                  7,44

Laporan Arus Kas
                                                                                                   (dalam ribuan Rupiah)
                             Keterangan                                                  31 Desember
                                                                                  2025                  2024
 Arus kas bersih diperoleh dari
  /(digunakan untuk) aktivitas operasi                                           1.757.587.457         (942.316.289)
 Arus kas bersih diperoleh dari
  /(digunakan untuk) aktivitas investasi                                    (2.240.713.407)        (1.193.956.941)
 Arus kas bersih diperoleh dari
  /(digunakan untuk) aktivitas pendanaan                                         1.890.557.575          937.080.590

Rasio Keuangan

                                  Keterangan                                                 31 Desember
                                                                                          2025         2024
 Rasio Pertumbuhan
 Pendapatan bunga – bersih                                                                1,84%          -5,21%
 Pendapatan operasional lainnya                                                          45,81%          44,35%
 Laba operasional                                                                        -24,24%         68,30%
 Laba bersih tahun berjalan                                                              11,78%          15,76%
 Jumlah aset                                                                             16,61%           4,80%
 Jumlah liabilitas                                                                       17,41%           5,09%
 Jumlah ekuitas                                                                          11,07%           2,84%

 Permodalan (Perseroan)
 Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum untuk risiko kredit dan
 operasional 1)                                                                          24,56%          22,38%
 Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum untuk risiko kredit, operasional,
 dan pasar 1)                                                                            23,84%          21,53%

 Aset Produktif
 Aset produktif dan non-produktif bermasalah terhadap total aset produktif dan
 non-produktif 2)                                                                        2,11%            3,04%
 Aset produktif bermasalah terhadap total aset produktif 3)                              1,63%            2,35%
 Rasio Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) aset keuangan terhadap
 aset produktif 4)                                                                        1,64%          1,57%
 Rasio Pemenuhan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) 5)                             115,39%        119,37%
 Non Performing Loan (NPL) Gross 6)                                                       2,49%          3,27%
 Non Performing Loan (NPL) Net 7)                                                         1,73%          2,36%

 Solvabilitas
 Debt to Asset Ratio (DAR) 8)                                                             87,93%         87,33%
 Debt to Equity Ratio (DER) 9)                                                           728,62%        689,28%




                                                        xvii
Page 21
                                     Keterangan                                                  31 Desember
                                                                                              2025         2024
 Profitabilitas
 Return on Asset (ROA) 10)                                                                    0,50%            0,51%
 Return on Equity (ROE) 11)                                                                   3,41%            3,41%
 Net Interest Margin (NIM) 12)                                                                2,05%            2,21%
 Beban Operasional Terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) 13)                                92,17%           88,00%
 Laba terhadap pendapatan bunga 14)                                                          23,58%           21,48%

 Likuiditas
 Loan to Deposit Ratio (LDR) 15)                                                             92,12%           88,12%
 Loan to Funding Ratio (LFR) 16)                                                             84,32%           86,27%

 Kepatuhan
 Persentase pelanggaran BMPK:
 - Pihak berelasi                                                                            0,00%             0,00%
 - Pihak ketiga                                                                              0,00%             0,00%
 Persentase pelampauan BMPK:
 - Pihak berelasi                                                                            0,00%             0,00%
 - Pihak ketiga                                                                              0,00%             0,00%

 Rasio Giro Wajib Minimum 17)
 Giro Wajib Minimum (Rupiah)                                                                  4,58%            6,67%
 Giro Wajib Minimum (Valuta Asing)                                                            4,05%            4,05%
 Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM)                                                  23,29%           21,78%
 Rasio Posisi Devisa Neto (PDN)                                                               0,10%            0,21%

Catatan:
 1)  Rasio dihitung berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai kecukupan modal dengan cara membagi modal
     dengan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) berdasarkan klasifikasi risiko kredit, operasional dan pasar.
 2) Jumlah aset produktif dan non-produktif bermasalah dibagi dengan jumlah aset produktif dan non-produktif. Aset produktif
     dan non-produktif bermasalah merupakan aset produktif dan non-produktif dengan kualitas kurang lancar, diragukan dan
     macet.
 3) Jumlah aset produktif bermasalah dibagi dengan jumlah aset produktif.
 4) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai aset produktif dibagi dengan jumlah aset produktif.
 5) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai aset produktif dibagi dengan PPA yang wajib dibentuk atas aset produktif.
 6) Jumlah kredit bermasalah sebelum dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai dibagi dengan jumlah kredit yang diberikan.
 7) Jumlah kredit bermasalah setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai dibagi dengan jumlah kredit yang diberikan.
     Kredit bermasalah adalah kredit dengan kualitas kurang lancar, diragukan dan macet.
 8) Total liabilitas dibagi dengan total aset
 9) Total liabilitas dibagi dengan total ekuitas
 10) Laba sebelum pajak penghasilan dibagi rata-rata total aset selama tahun berjalan
 11) Laba setelah pajak penghasilan dibagi rata-rata total ekuitas selama tahun berjalan
 12) Pendapatan bunga bersih dibagi rata-rata total aset produktif selama tahun berjalan
 13) Jumlah beban bunga dan beban operasional lainnya dibagi jumlah pendapatan bunga dan pendapatan operasional lainnya
 14) Jumlah laba bersih dibagi dengan jumlah pendapatan bunga bersih.
 15) Jumlah kredit yang diberikan dibagi dengan jumlah dana pihak ketiga (kecuali simpanan dari bank lain).
 16) Jumlah kredit yang diberikan (non bank) dibagi dengan Dana pihak ketiga + Surat berharga yang diterbittkan
 17) Saldo rekening giro pada Bank Indonesia dibagi dengan rata-rata harian jumlah dana pihak ketiga bukan bank dalam masa
     laporan




                                                           xviii
Page 22
6. Strategi Usaha Perseroan

STRATEGI PENGEMBANGAN BISNIS

Perseroan berkomitmen untuk selalu memberikan produk dan layanan yang terbaik bagi nasabah, meningkatkan
kepuasan dan loyalitas nasabah sekaligus meningkatkan kinerja Bank. Perseroan telah menetapkan langkah-langkah
strategis untuk mencapai target pertumbuhan bisnis yang diuraikan sebagai berikut:

Strategi Pengembangan Penghimpuan DPK

Dalam memperkuat proposisi produk DPK, Perseroan telah menetapkan beberapa strategi bisnis dan pendekatan
teknologi yang dilakukan sebagai berikut:
a. Internet Banking dan Mobile Banking (IBMB) baru dengan fitur yang menarik dan beberapa produk digital
    didalamnya;
b. Digital deposito;
c. Digital operations;
d. Tema digitalisasi yang cepat menghadapi perubahan dan memberikan layanan/produk yang aman, cepat, mudah
    diraih, dan nyaman;
e. Akan diperkenalkan produk bank persepsi, cash management, dan transactional banking guna memberikan daya
    tarik pada nasabah-nasabah korporasi untuk berbisnis dengan Bank;
f. Beberapa produk dengan fee based (Bank Persepsi, RDN); dan
g. Pembayaran menggunakan QR nasional.

Strategi Pembiayaan Kredit

Segmentasi bisnis kredit yang sebelumnya banyak terfokus pada korporasi akan bergeser pada sektor lainnya.
Beberapa perubahan yang akan terjadi pada sektor usaha kredit diuraikan sebagai berikut :
a. Segmentasi bisnis SME/komersial dan konsumer akan naik signifikan menjadi berkisar di angka 25%-30% untuk
   SME/komersial dan 10-15% untuk bisnis konsumer;
b. Sektor usaha tidak akan didominasi oleh sektor properti;
c. Monitoring pipeline dan bisnis akan dilakukan secara rutin dan akan dibantu dikembangkan melalui pipeline
   monitoring system;
d. Pengenalan produk dan layanan baru pada sektor usaha kredit;
e. Penerapan circle leader model untuk monitoring dan mencari leads bisnis; serta
f. Waktu proses kredit harus dipercepat, yang rata-rata sebelumnya 2 (dua) bulan untuk TTY proses
   (Time to Yes), akan menjadi kurang dari 1 (satu) bulan.

Aspek Operasional dan Teknologi

Secara umum, tema strategi terkait dengan aspek operasional dan teknologi yang akan diterapkan oleh Perseroan ke
depan adalah menyediakan layanan dan produk serta operasional perbankan yang SQEW
(Safe, Quick, Easy, dan Warm) yang berbasis kepada orientasi bisnis yang berkelanjutan. Adapun poin-poin yang
akan diterapkan oleh Bank kedepan sebagai berikut :

1. Mewujudkan inovasi produk dan layanan digital maupun pengembangannya dengan dukungan sistem teknologi
   informasi guna menciptakan keunggulan kompetitif dan loyalitas nasabah dalam rangka mendorong pendapatan
   operasional termasuk fee-based income dan memperluas pangsa pasar.
2. Melakukan evaluasi dan re-engineering proses kerja agar lebih efisien dan efektif.
3. Memperluas peran aktif IT yang mendukung proses bisnis yang ditargetkan, melalui otomatisasi proses yang
   bersifat regular dan berkelanjutan serta sistem informasi manajemen yang memadai.
4. Melakukan pengembangan Digital Banking dengan inovasi terkini untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang
   aman, cepat, mudah dan nyaman.

                                                      xix
Page 23
5. Mengevaluasi kebutuhan dan kecukupan sistem teknologi informasi pada setiap unit bisnis serta mendukung
   rencana bisnis dan operasional Bank termasuk evaluasi dan pengembangan kontrol keamanan yang efektif sesuai
   standar keamanan industri perbankan.
6. Mengembangkan dan meningkatkan infrastruktur teknologi sistem informasi untuk meningkatkan service
   availability yang berkelanjutan.
7. Melakukan upaya-upaya untuk memastikan bahwa kebijakan, ketentuan, sistem dan prosedur, serta kegiatan
   usaha Bank telah sesuai dengan ketentuan OJK dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

STRATEGI PEMASARAN

Perseroan telah menerapkan berbagai strategi pemasaran dalam rangka meningkatkan penjualan produk-produk
Bank melalui pengembangan produk dan bisnis untuk mempertahankan dan meningkatkan posisi Perseroan di industri
perbankan      Indonesia.  Adapun      strategi    pemasaran     yang    dilakukan     Perseroan       adalah
sebagai berikut :

a. Menerapkan program integrated marketing yang mencakup marketing collateral, merchandise, jaringan cabang,
   situs perusahaan, media sosial, dan marketing channel lainnya serta tactical campaign melalui event/
   exhibition/seminar, office to office, promo eksternal, dan internal;
b. Fokus kepada produk yang telah dimiliki, mengevaluasi, dan melakukan perbaikan yang diperlukan untuk
   menambah daya saing seperti menjalankan program launching untuk internet banking dan mobile banking serta
   internet banking bussiness untuk mendukung produk yang ada;
c. Memfasilitasi program media untuk meningkatkan news value dan interaksi Bank Victoria di media massa maupun
   ranah publik melalui media briefing, media luncheon, press conference, media sponsorship, media hampers,
   mascot dan merchandise (gimmicks);
d. Menggelar acara community banking di wilayah operasional bank melalui program Ayo ke Bank sebagai bagian
   dari literasi keuangan dan memasuki market pelajar, terutama di tingkat Sekolah Dasar;
e. Melakukan competitive analysis produk dan layanan peer group serta bank-bank acuan dengan tujuan memantau
   perkembangan produk dan layanan yang ada di pasaran; serta
f. Meningkatkan portofolio kredit khususnya kepada nasabah UKM dan Komersial.
Pemasaran produk dilakukan melalui Kantor Cabang dan sekitarnya yang mencakup wilayah DKI Jakarta, Bogor,
Medan, Manado, Bali dan Surabaya.

7. Prospek Usaha Perseroan

Kondisi Makroekonomi dan Kebijakan Moneter

Pertumbuhan Ekonomi

Pada tahun 2025, perekonomian Indonesia mencatat pertumbuhan produk domestik bruto (“PDB”) riil sebesar 5,11%,
meningkat dibandingkan tahun 2024 sebesar 5,03%. Pada triwulan IV-2025, pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar
5,39% secara tahunan dan 0,86% secara triwulanan. Secara nominal, PDB Indonesia pada tahun 2025 tercatat
sebesar Rp23.821,1 triliun.

Sumber Pertumbuhan

Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi tahun 2025 didukung oleh konsumsi rumah tangga yang tumbuh sebesar
4,98% dan pembentukan modal tetap bruto (“PMTB”) yang tumbuh sebesar 5,09%. Ekspor mencatat pertumbuhan
sebesar 7,03%. Pada triwulan IV-2025, PMTB merupakan komponen pengeluaran dengan pertumbuhan tertinggi,
yaitu sebesar 6,12% secara tahunan.




                                                      xx
Page 24
Perkembangan Lapangan Usaha

Dari sisi lapangan usaha, jasa lainnya mencatat pertumbuhan tertinggi pada tahun 2025, yaitu sebesar 9,93%. Industri
pengolahan dan perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor masing-masing tumbuh sebesar
5,30% dan 5,49%, sedangkan pertambangan dan penggalian mengalami kontraksi sebesar 0,66%. Pada triwulan IV-
2025, transportasi dan pergudangan mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 8,98% secara tahunan.

Inflasi

Inflasi Indeks Harga Konsumen pada Desember 2025 tercatat sebesar 2,92% secara tahunan dan 0,64% secara
bulanan, dengan inflasi inti sebesar 2,38% secara tahunan. Sepanjang tahun 2025, inflasi tetap berada dalam kisaran
sasaran inflasi. Inflasi kelompok volatile food tercatat sebesar 6,21% secara tahunan, sedangkan inflasi harga yang
diatur pemerintah sebesar 1,93% secara tahunan.

Ketahanan Eksternal dan Nilai Tukar

Cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2025 mencapai USD156,5 miliar, setara dengan 6,3 bulan impor
dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Pada tanggal 31 Desember 2025, nilai tukar Rupiah tercatat sekitar
Rp16.675 per USD, atau melemah 3,48% dibandingkan posisi akhir tahun 2024.

Kebijakan Moneter dan Kondisi Pasar Keuangan

Suku Bunga Kebijakan

Pada Desember 2025, BI 7-Day Reverse Repo Rate berada pada level 4,75%, dengan suku bunga Deposit Facility
sebesar 3,75% dan Lending Facility sebesar 5,50%.

Transmisi Kebijakan Moneter

Sepanjang tahun 2025, BI-Rate turun secara kumulatif sebesar 125 basis poin. Penurunan tersebut diikuti oleh
penurunan suku bunga pasar uang dan imbal hasil instrumen keuangan. Rata-rata suku bunga deposito 1 bulan turun
dari 4,81% pada awal 2025 menjadi 4,14% pada November 2025, sedangkan rata-rata suku bunga kredit turun dari
9,20% menjadi 8,96% pada periode yang sama.

Implikasi terhadap Perseroan

Sebagai bank, Perseroan dipengaruhi oleh perkembangan kondisi makroekonomi dan kebijakan moneter, terutama
dalam kegiatan penghimpunan dana pihak ketiga, penyaluran kredit, pengelolaan likuiditas, serta pengelolaan risiko
pasar dan risiko kredit. Perseroan senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang memadai
dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Kondisi Industri Perbankan Nasional

Kinerja industri perbankan nasional menunjukkan penguatan sampai dengan akhir tahun 2025. Penyaluran kredit pada
Desember 2025 tercatat tumbuh sekitar 9,6% secara tahunan menjadi sekitar Rp8.585 triliun–Rp8.586 triliun.
Pertumbuhan kredit tersebut terutama didorong oleh peningkatan kredit investasi yang tumbuh sebesar 20,81%
secara tahunan, sementara kredit konsumsi dan kredit modal kerja masing-masing tumbuh sebesar 6,58% dan 4,52%
secara tahunan.

Dari sisi kualitas aset, indikator risiko kredit menunjukkan perbaikan pada akhir tahun 2025. Rasio kredit bermasalah
(gross NPL) tercatat sebesar 2,05% dan net NPL sebesar 0,79%, sedangkan Loan at Risk (“LaR”) menurun menjadi
8,77%. Perkembangan tersebut mencerminkan perbaikan kualitas aset dibandingkan posisi pertengahan tahun 2025.

                                                         xxi
Page 25
Dari sisi pendanaan, pertumbuhan dana pihak ketiga (“DPK”) menguat menjadi 13,83% secara tahunan pada
Desember 2025, dengan total DPK mencapai sekitar Rp10.059 triliun. Peningkatan tersebut terutama didukung oleh
pertumbuhan giro yang mencapai 19,13% secara tahunan. Kondisi likuiditas industri perbankan juga tetap memadai,
sebagaimana tercermin dari rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) sebesar 126,15% dan alat likuid
terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 28,57%, sementara loan to deposit ratio (“LDR”) berada pada kisaran 85,35%. Selain
itu, permodalan industri perbankan tetap kuat, dengan rasio capital adequacy ratio (“CAR”) pada akhir Desember 2025
berada pada kisaran 25,87%–25,89%.

Di tengah penurunan suku bunga kebijakan selama tahun 2025, kondisi operasional industri perbankan dipengaruhi
oleh penurunan suku bunga dana yang berlangsung lebih cepat dibandingkan penyesuaian suku bunga kredit. Hal
tersebut mencerminkan bahwa transmisi penurunan suku bunga pada industri perbankan berjalan secara bertahap,
sejalan dengan struktur pendanaan, karakteristik aset dan liabilitas, serta dinamika persaingan antar bank.

8. Obligasi dan Obligasi Subordinasi yang belum Dilunasi oleh Perseroan

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, jumlah Obligasi yang terutang adalah Rp2.200.000.000.000,-
(dua triliun dua ratus miliar Rupiah) dan jumlah Obligasi Subordinasi yang terutang adalah Rp1.460.000.000.000,-
(satu triliun empat ratus enam puluh miliar Rupiah) dengan rincian sebagai berikut:

Obligasi
                                                                               Bunga
                                            Tanggal
             Keterangan                                        Jatuh Tempo     Tetap          Jumlah Pokok
                                           Penerbitan
                                                                              Tahunan
 Obligasi Berkelanjutan III Bank
                                    9 Maret 2023           9 Maret 2028       10,25%        Rp200.000.000.000,-
 Victoria Tahap I Tahun 2023 Seri B
 Obligasi Berkelanjutan III Bank
                                     12 Juli 2024              12 Juli 2027    9,50%        Rp500.000.000.000,-
 Victoria Tahap II Tahun 2024
 Obligasi Berkelanjutan IV Bank
                                      4 Juli 2025               4 Juli 2028    9,00%        Rp750.000.000.000,-
 Victoria Tahap I Tahun 2025
 Obligasi Berkelanjutan IV Bank 26 September                   26 September
                                                                               8,25%        Rp750.000.000.000,-
 Victoria Tahap II Tahun 2025            2025                      2028
                                Total Obligasi Terutang                                   Rp2.200.000.000.000,-

Obligasi Subordinasi
                                                                               Bunga
                                            Tanggal
             Keterangan                                        Jatuh Tempo     Tetap          Jumlah Pokok
                                           Penerbitan
                                                                              Tahunan
 Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II
                                          28 Juni 2019    28 Juni 2026        11,75%       Rp250.000.000.000,-
 Bank Victoria Tahap I Tahun 2019
 Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II    8 November      8 November
                                                                              11,25%       Rp150.000.000.000,-
 Bank Victoria Tahap II Tahun 2019            2019            2026
 Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II
                                          1 April 2020    1 April 2027        11,25%        Rp60.000.000.000,-
 Bank Victoria Tahap III Tahun 2020
 Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III
                                          12 Juli 2024    12 Juli 2029        10,75%       Rp500.000.000.000,-
 Bank Victoria Tahap I Tahun 2024
 Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III
                                          18 Juni 2025    18 Juni 2030        10,00%       Rp500.000.000.000,-
 Bank Victoria Tahap II Tahun 2025
                          Total Obligasi Subordinasi Terutang                             Rp1.460.000.000.000,-


                                                        xxii
Page 26
I.       PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
            PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN V BANK VICTORIA
                 DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp2.500.000.000.000,-
                            (DUA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
     Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan :
                  OBLIGASI BERKELANJUTAN V BANK VICTORIA TAHAP I TAHUN 2026
              DENGAN JUMLAH POKOK SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp800.000.000.000,-
                                (DELAPAN RATUS MILIAR RUPIAH)
 Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas
 nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti hutang kepada Pemegang Obligasi.
 Obligasi ini diterbitkan dengan tingkat bunga sebesar 8,75% (delapan koma tujuh lima persen) dengan jangka waktu
 Obligasi yaitu 3 (tiga) tahun. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi
 pada Tanggal Emisi, dimana sebesar Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar Rupiah) akan dijamin secara
 Kesanggupan penuh (Full Commitment). Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar
 Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort). Bunga
 Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 (tiga) bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga
 Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2026, sedangkan
 pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus dengan pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal
 1 Juli 2029. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

                         OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA
                            DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI BERKELANJUTAN INI,
                           PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI
                                  PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO):
                                                  idA- (Single A Minus)

          Hasil pemeringkatan Obligasi di atas berlaku untuk periode 10 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027




                                        PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL TBK
                                                Kegiatan Usaha Utama:
                                  Bergerak dalam bidang usaha Bank Umum Konvensional
                                        Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
                         Kantor Pusat:                                          Kantor Operasional:
                 Gedung Graha BIP, Lantai 10                Perseroan memiliki 36 Jaringan Kantor Operasional terdiri dari
                Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23                              1 Kantor Pusat Operasional,
               Jakarta Selatan 12930, Indonesia               14 Kantor Cabang dan 21 Kantor Cabang Pembantu yang
                     Telp: (021) 7278 1800                    tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bandung,
                      Fax: (021) 7278 1900                           Surabaya, Solo, Semarang, Bali, Manado,
               Email: corsec@victoriabank.co.id                                 Makassar dan Medan
                Website: www.victoriabank.co.id

 RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT YANG BERPOTENSI TERHADAP
 PENURUNAN KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DAN MEMPENGARUHI TINGKAT KESEHATAN PERSEROAN. RISIKO
 USAHA LAINNYA YANG MUNGKIN DIHADAPI PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS INI.
 RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG
 DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN
 OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.


                                                            1
Page 27
1. Pemenuhan Kriteria Penawaran Umum Berkelanjutan

Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V dapat dilaksanakan oleh Perseroan dengan memenuhi ketentuan dalam
POJK No. 36/2014, sebagai berikut:

i. Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V akan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan
     pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V terakhir disampaikan kepada OJK paling
     lambat pada ulang tahun kedua sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum
     Berkelanjutan bersifat Utang dan/atau Sukuk;
ii. Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian Pernyataan
     Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Efek bersifat Utang dan/atau Sukuk; di mana hal ini
     telah dipenuhi oleh Perseroan dengan menjadi perusahaan publik sejak tanggal 4 Juni 1999;
iii. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sampai dengan penyampaian
     Prospektus dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan
     Surat Pernyataan dari Perseroan tanggal 19 Juni 2026, yang menyatakan bahwa Perseroan tidak pernah
     mengalami Gagal Bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Prospektus dalam rangka
     Penawaran Umum Berkelanjutan dan Laporan Praktisi Independen Atas Perikatan Asuransi Terbatas
     No. 00292/2.1505/JL.0/07/0242-5/1/VI/2026 tanggal 19 Juni 2026 yang diterbitkan oleh KAP Purwanto Susanti dan
     Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited). Gagal Bayar berarti kondisi dimana Perseroan tidak mampu
     memenuhi kewajiban keuangan kepada kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih besar dari
     0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor;
iv. Memiliki peringkat termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat)
     peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh
     perusahaan pemeringkat efek, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan hasil pemeringkat
     idA- (Single A Minus) untuk Obligasi dari Pefindo.


2. Keterangan Tentang Obligasi Yang Diterbitkan

Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan V Bank Victoria Tahap I Tahun 2026 (“Obligasi”).

Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama
KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan pada tanggal diserahkannya
Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah
Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.

Jumlah Pokok Obligasi, Jangka Waktu, Jatuh Tempo Obligasi dan Bunga Obligasi
Jumlah Pokok Obligasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp800.000.000.000,- (delapan ratus miliar Rupiah). Obligasi ini
berjangka waktu 3 (tiga) tahun dan jatuh tempo pada tanggal hari ulang tahun ke-3 (tiga) sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Pokok Obligasi secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi yaitu tanggal
1 Juli 2029.

Besarnya bunga tetap Obligasi untuk tahun ke-1 (satu) sampai dengan tahun ke-3 (tiga) adalah sebesar 8,75%
(delapan koma tujuh lima persen) per tahun.

Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah
Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan
1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.




                                                          2
Page 28
Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada
tanggal pembayaran Bunga yang bersangkutan yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening yang
dibayar melalui KSEI selaku Agen Pembayaran.

Harga Penawaran
Harga penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.

Satuan Pemindahbukuan
Satuan pemindahbukuan dari satu rekening efek ke rekening efek lainnya adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah)
dan kelipatannya.

Satuan Perdagangan
Satuan perdagangan adalah sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan kelipatannya.

Mata Uang Obligasi
Mata uang Obligasi ini adalah Rupiah.

Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Tanggal-tanggal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:

 Bunga ke-1               :   1 Oktober 2026                 Bunga ke-7               :   1 April 2028
 Bunga ke-2               :   1 Januari 2027                 Bunga ke-8               :   1 Juli 2028
 Bunga ke-3               :   1 April 2027                   Bunga ke-9               :   1 Oktober 2028
 Bunga ke-4               :   1 Juli 2027                    Bunga ke-10              :   1 Januari 2029
 Bunga ke-5               :   1 Oktober 2027                 Bunga ke-11              :   1 April 2029
 Bunga ke-6               :   1 Januari 2028                 Bunga ke-12              :   1 Juli 2029

Hak-hak Pemegang Obligasi
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan
   melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran
   Bunga Obligasi yang bersangkutan. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah
   Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi.
2. Yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
   dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
   kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi
   transaksi Obligasi setelah tanggal penentuan pihak yang berhak memperoleh Bunga Obligasi tersebut, maka
   pihak yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi
   yang bersangkutan.
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi dan
   pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok
   Obligasi, maka Perseroan harus membayar denda yang merupakan hak Pemegang Obligasi atas kelalaian
   membayar Jumlah Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi tersebut sebesar 1 % (satu persen) per tahun di atas
   tingkat Bunga Obligasi yang berlaku atas jumlah dana yang terlambat dibayar. Denda tersebut dihitung harian
   (berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan
   1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak



                                                         3
Page 29
   Pemegang Obligasi, oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Obligasi secara proporsional
   berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.
4. Dengan memperhatikan peraturan di bidang pasar modal yang berlaku. RUPO dapat diselenggarakan bilamana:
   a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua
       puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan
       dan/atau milik Afiliasi Perseroan) kecuali hubungan afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau
       penyertaan modal Pemerintah, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan
       RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta,
       dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang
       mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang
       tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan
       setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
   b. Wali Amanat atau OJK atau Perseroan menganggap perlu untuk mengadakan RUPO.
5. RUPO dapat diselenggarakan pada setiap waktu dan sewaktu-waktu menurut ketentuan-ketentuan dari poin ini,
   antara lain untuk maksud-maksud berikut:
   a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai perubahan
       jangka waktu Obligasi, jumlah Obligasi, Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau periode pembayaran
       Bunga Obligasi dan/atau ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, dengan memperhatikan
       POJK No. 20/POJK.04/2020 dan POJK No. 14 Tahun 2025;
   b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, atau untuk memberikan
       pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian
       berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi serta akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain
       sehubungan dengan kelalaian;
   c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-ketentuan
       Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
   d. mengambil tindakan lain yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk
       tetapi tidak terbatas pada mengubah Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dengan memperhatikan
       ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi serta peraturan perundang-undangan yang
       berlaku atau menentukan potensi kelalaia yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
       dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan POJK No. 20/POJK.04/2020;
   e. mengambil keputusan yang diperlukan sehubungan dengan maksud Perseroan atau Wali Amanat untuk
       melakukan pembatalan pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI sesuai dengan ketentuan peraturan Pasar
       Modal dan KSEI;
   f. mengambil keputusan sehubungan dengan terjadinya kejadian kelalaian sebagaimana dimaksud dalam
       Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi termasuk untuk menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
       kelalaian dan akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
   g. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan
       atau tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau berdasarkan peraturan perundang-
       undangan; dan
   h. mengambil keputusan tentang terjadinya peristiwa Force Majeure dalam hal tidak tercapai kesepakatan
       antara Perseroan dan Wali Amanat.

Pembelian Kembali Obligasi
1. Dalam hal Perseroan melakukan Pembelian Kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
   a. pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali
       dengan harga pasar,
   b. pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek,
   c. pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan,
   d. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat
       memenuhi ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,



                                                         4
Page 30
     e.   pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana
          dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
     f. pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari pihak yang tidak terafiliasi, kecuali
          Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah,
     g. rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan oleh Perseroan paling
          lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut,
     h. pembelian kembali Obligasi, dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi,
     i. rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam huruf g dan pengumuman sebagaimana
          dimaksud dalam huruf h, paling sedikit memuat informasi:
           1) periode penawaran pembelian kembali,
           2) jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali,
           3) kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali,
           4) harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi,
           5) tata cara penyelesaian transaksi,
           6) persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual,
           7) tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi,
           8) tata cara pembelian kembali Obligasi, dan
           9) hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi
     j. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap pihak yang
          melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Obligasi
          melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali,
     k. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
          disampaikan oleh Pemegang Obligasi,
     l. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman sebagaimana
          dimaksud dalam huruf h dengan ketentuan:
           1) Jumlah pembelian kembali Obligasi tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi yang beredar
                (outstanding) dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan,
           2) Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan, kecuali Afiliasi
                tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah, dan
           3) Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
           dan wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah
           terjadinya pembelian kembali Obligasi,
     m. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Obligasi kepada Otoritas
          Jasa Keuangan dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada Masyarakat dalam waktu paling lama 2 (dua)
          Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian Kembali Obligasi,
     n. pembelian kembali Obligasi dilakukan dengan mendahulukan obligasi yang tidak dijamin jika terdapat lebih
          dari satu obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan,
     o. pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan
          atas pembelian kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu obligasi yang tidak dijamin,
     p. pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian
          kembali obligasi tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh obligasi,
     q. pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
           1) hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, meliputi hak menghadiri RUPO,
                hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali
                jika dimaksudkan untuk pelunasan, atau
           2) pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, meliputi hak
                menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi
                yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan dan dijual kembali.
2.    Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf e dikecualikan jika telah memperoleh persetujuan RUPO.
3.    Pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf g dan huruf h
      wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali
      dimulai, dengan ketentuan sebagai berikut:


                                                            5
Page 31
          1)   situs web Perseroan dalam bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang
               digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
          2) situs web bursa efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
4.   Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf m paling sedikit:
     a. jumlah Obligasi yang telah dibeli oleh Perseroan,
     b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali,
     c. harga pembelian kembali yang telah terjadi, dan
     d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.

Jaminan
Obligasi tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari menjadi
jaminan bagi Pemegang Obligasi sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-undang
Hukum Perdata Indonesia. Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur
Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin
secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.

Pembatasan-Pembatasan Dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan (Covenants)
Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terhutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab Perseroan
sehubungan dengan penerbitan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa :
1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut :
    a. Melakukan pengeluaran obligasi atau surat berharga atau instrumen utang lain yang mempunyai
        kedudukan lebih tinggi dan pembayarannya didahulukan dari Obligasi.
    b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama di           luar    maksud      dan     tujuan    yang    sudah
        tertuang/ditetapkan dalam anggaran dasar Perseroan, kecuali perubahan atas pasal anggaran dasar
        Perseroan sehubungan dengan bidang usaha utama Perseroan, yang secara administratif diwajibkan
        berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta turunan-turunannya.
    c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor Perseroan.
    d. Melakukan penggabungan, konsolidasi, dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan
        atau yang akan mempunyai akibat negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan kecuali sepanjang
        dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut :
         Semua syarat dan kondisi Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lain yang berkaitan
              dengan Perjanjian Perwaliamanatan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya perusahaan penerus
              (surviving company) dan dalam hal Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus maka seluruh
              kewajiban Obligasi telah dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus dan perusahaan penerus
              tersebut memiliki aktiva dan kemampuan yang memadai untuk menjamin pembayaran Obligasi.
    e. Melakukan penjualan atau pengalihan aset tetap milik Perseroan kepada pihak manapun, baik seluruhnya
        atau sebagian besar/melebihi 50% (lima puluh persen) dari seluruh aset tetap milik Perseroan berdasarkan
        laporan keuangan tahunan terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK, dalam satu
        transaksi atau gabungan transaksi dalam 1 (satu) tahun berjalan.
    f. Melakukan transaksi dengan pihak ter Afiliasinya kecuali bila transaksi tersebut dilakukan dengan
        persyaratan yang menguntungkan Perseroan atau setidak-tidaknya sama dengan persyaratan yang
        diperoleh Perseroan dari Pihak Ketiga yang bukan ter Afiliasinya dalam transaksi yang lazim.
    g. Memberi pinjaman kepada atau melakukan investasi dalam bentuk penyertaan saham pada pihak lain, yang
        nilainya melebihi 50% (lima puluh persen) dari total ekuitas berdasarkan laporan keuangan konsolidasian
        audited terakhir Perseroan kecuali dilakukan sehubungan dengan kegiatan yang sesuai dengan bidang
        usahanya atau sehubungan dengan pembangunan fasilitas usaha Perseroan.
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam angka 1 akan diberikan oleh Wali Amanat dengan
    ketentuan sebagai berikut :
    a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar.



                                                        6
Page 32
    b.   Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan, tanggapan atau meminta tambahan data/dokumen
         pendukung lainnya dalam waktu maksimal 14 (empat belas) Hari Kerja setelah Perseroan mengajukan
         permohonan persetujuan tersebut. Jika dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja, dokumen pendukungnya
         telah diterima secara lengkap oleh Wali Amanat dan Perseroan tidak menerima persetujuan, tanggapan
         lainnya dari Wali Amanat, maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya.
   c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau penolakan
         wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah data/dokumen
         pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat dan jika dalam waktu 14 (empat
         belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka
         Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya.
3. Perseroan berkewajiban untuk :
   a. Memenuhi semua syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
   b. Menyetorkan dana untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi yang jatuh tempo
       yang sudah tersedia (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
       Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
       pelunasan Pokok Obligasi dilakukan kepada Agen Pembayaran melalui rekening yang ditunjuk oleh Agen
       Pembayaran yang dibuka khusus unruk keperluan tersebut, dan Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan
       fotokopi bukti transfer kepada Wali Amanat pada hari yang sama. Apabila lewat tanggal jatuh tempo
       pembayaran Bunga Obligasi dan/atau jumlah Pokok Obligasi, Perseroan belum menyerahkan dana tersebut,
       maka Perseroan harus membayar Denda atas kelalaian membayar jumlah Bunga Obligasi dan/atau Pokok
       Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi. Denda
       tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
       puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan sampai
       dengan efektif dilakukannya pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi.
   c. Mempertahankan tingkat kesehatan Perseroan selaku bank umum minimal berada dalam peringkat komposit
       3 (tiga) yang tergolong "cukup baik" sesuai penilaian internal berdasarkan ketentuan OJK dan/atau Bank
       Indonesia.
   d. Segera memberikan kepada Wali Amanat keterangan yang sewaktu-waktu diminta oleh Wali Amanat dengan
       wajar mengenai operasi, keadaan keuangan, aktiva Perseroan dan hal lain-lain;
   e. Memberikan izin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat untuk selama jam kerja
       Perseroan memasuki gedung-gedung dan halaman-halaman yang dimiliki atau dikuasai Perseroan dan untuk
       melakukan pemeriksaan atas buku-buku, izin-izin dan catatan keuangan Perseroan yang terkait dengan
       penerbitan Obligasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Dalam hal Wali Amanat
       memerlukan penjelasan yang didukung dengan data-data yang diperlukan sehubungan dengan pemeriksaan
       tersebut maka data-data tersebut diserahkan dalam waktu paling lambat 5 (lima) Hari Kerja sejak permintaan
       penjelasan dari Wali Amanat;
   f. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu paling lambat 10 (sepuluh hari)
       Hari Kerja setelah terjadinya hal-hal sebagai berikut:
       i. Membuat pinjaman baru (dengan bunga) yang dilakukan oleh Perseroan kecuali dalam rangka
             pembiayaan kegiatan usaha Perseroan dengan memperhatikan ketentuan mengenai rasio keuangan
             sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
       ii. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh penting atas jalannya usaha atau
             operasi atau keadaan keuangan Perseroan serta pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka
             penerbitan dan pelunasan Obligasi;
       iii. Setiap perubahan anggaran dasar, susunan Direksi dan Dewan Komisaris, dan akan disampaikan
             penyerahan akta-akta keputusan tersebut setelah diterbitkan oleh Notaris;
       iv. Perkara pidana, perdata, tata usaha negara dan perburuhan yang dihadapi Perseroan yang telah
             memiliki kekuatan hukum tetap dan secara material mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan.
   g. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
       i. Salinan/tembusan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
             keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal yang disampaikan



                                                        7
Page 33
        kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek, KSEI, dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja
        setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang disebutkan di atas;
   ii. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa
        Keuangan disampaikan selambat lambatnya pada akhir bulan ke-3 (tiga) setelah tanggal laporan
        keuangan tahunan Perseroan atau pada saat penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan.
   iii. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan selambat-lambatnya dalam waktu:
        −     30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan, jika tidak disertai
              laporan Akuntan Publik Perseroan yang telah terdaftar di OJK; atau
        −     60 (enam puluh) Hari Kalender setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan, jika disertai
              laporan Akuntan Publik Perseroan yang telah terdaftar di OJK dalam Rangka penelaahan terbatas;
              atau
        −     90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan, jika disertai
              laporan Akuntan Publik Perseroan yang telah terdaftar di OJK yang memberikan pendapat tentang
              kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan;
           atau pada saat penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan.
   iv. Untuk penyampaian laporan keuangan tahunan sebagaimana diatur di atas, menyerahkan juga kepada
        Wali Amanat surat yang ditandatangani direksi Perseroan yang menyatakan bahwa Perseroan dalam
        masa laporan keuangan tersebut telah memenuhi seluruh pembatasan dan kewajiban sesuai dengan
        Perjanjian Perwaliamanatan.
h. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian sebagaimana
   tersebut dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan atau adanya pemberitahuan mengenai kelalaian yang
   diberikan oleh kreditur Perseroan kepada Perseroan. Pemberitahuan tertulis tersebut wajib disampaikan
   kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sejak timbulnya kelalaian tersebut.
i. memenuhi kewajiban penyediaan modal minimum bank/kecukupan modal (CAR) sesuai dengan
   ketentuan/peraturan OJK atau otoritas keuangan lainnya yang berwenang.
j. Mematuhi semua aturan yang diwajibkan oleh otoritas, atau lembaga yang ada yang dibentuk sesuai dengan
   peraturan perundang-undangan dan Perseroan harus atau akan tunduk kepadanya.
k. Memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam hal yang material untuk setiap laporan keuangan
   konsolidasi tahunan Perseroan yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik dan laporan tersebut sudah harus
   diterima oleh Wali Amanat sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam Peraturan Pasar Modal.
l. Mempertahankan statusnya sebagai perusahaan terbuka yang tunduk pada peraturan perundang undangan
   di bidang Pasar Modal dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek.
m. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:
   49/POJK.04/2020, yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan, yaitu antara lain:
   1) Pemeringkatan Tahunan:
        i. Perseroan wajib menyampaikan pemeringkatan tahunan atas Obligasi kepada Otoritas Jasa
              Keuangan dan Wali Amanat paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya jasa berlaku
              peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait
              dengan Obligasi yang diterbitkan.
        ii. Dalam hal peringkat Obligasi yang diperoleh berbeda dari peringkat sebelumnya, Perseroan wajib
              mengumumkan kepada Masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
              Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama 10 (sepuluh)
              Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir, mencakup hal-hal sebagai berikut:
              a) peringkat tahunan yang diperoleh; dan
              b) penjelasan singkat mengenai penyebab perubahan peringkat.
   2) Pemeringkatan Karena Terdapat Fakta Material/Kejadian Penting:
          i. Dalam hal Pemeringkat menerbitkan peringkat baru maka Perseroan wajib menyampaikan kepada
              Otoritas Jasa Keuangan dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit
              dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau laman
              (website) Bursa Efek paling lama akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat baru
              tersebut, mencakup hal-hal sebagai berikut:
              a) peringkat baru; dan


                                                     8
Page 34
                      b) penjelasan singkat mengenai faktor faktor penyebab terbitnya peringkat baru.
               ii. Masa berlaku peringkat baru adalah sampai dengan akhir periode peringkat tahunan.
        3) Pemeringkatan Obligasi Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan.
               i. Perseroan yang menerbitkan Obligasi melalui Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur
                      pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 36/POJK.04/2014 wajib memperoleh peringkat
                      yang mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan yang direncanakan.
               ii. Peringkat tahunan dan peringkat baru wajib mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum
                      Berkelanjutan sepanjang:
                      a) Periode Penawaran Umum Berkelanjutan masih berlaku; dan
                      b) Perseroan tidak dalam keadaan kondisi dilarang untuk melaksanakan penawaran obligasi
                           tahap berikutnya dalam periode Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam
                           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 36/POJK.04/2014.
         4) Pemeringkatan Ulang:
                 i. Dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari Pemeringkat terkait dengan
                      peringkat Obligasi selain karena hal-hal sebagaimana dimaksud dalam butir r angka 1) butir i dan
                      angka 2) butir i, maka Perseroan wajib menyampaikan hasil pemeringkatan ulang dimaksud kepada
                      Otoritas Jasa Keuangan dan Wali Amanat paling lama akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah
                      diterimanya peringkat dimaksud.
                 ii. Dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam butir i berbeda dari peringkat
                      sebelumnya, maka Perseroan wajib mengumumkan kepada Masyarakat paling kurang dalam 1
                      (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website)
                      Bursa Efek paling lama akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat dimaksud. atau
                      melakukan pemeringkatan sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan, apabila ada
                      perubahan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 49/POJK.04/2020.
                 iii. Atau melakukan pemeringkatan sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan, apabila ada
                      perubahan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 49/POJK.04/2020.
        Menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI untuk kepentingan Pemegang
        Obligasi serta menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi yang baru kepada KSEI untuk ditukarkan dengan
        Sertifikat Jumbo Obligasi yang lama apabila Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi dengan
        tujuan untuk pelunasan Obligasi, dan fotokopinya diserahkan kepada Wali Amanat.

Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi
Pemesanan Obligasi harus dilakukan dalam jumlah minimal sebesar Rp5.000.000.,- (lima juta Rupiah) atau
kelipatannya.

Perpajakan
Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan
Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Hasil Pemeringkatan
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang
dilaksanakan oleh Pefindo. Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan
Surat Pefindo No. RC-0363/PEF-DIR/III/2026 tanggal 11 Maret 2026 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi
Berkelanjutan V PT Bank Victoria International Tbk periode 10 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Obligasi
Berkelanjutan ini telah memperoleh peringkat:

                                                        idA-
                                                 (Single A Minus )




                                                         9
Page 35
Tidak ada hubungan Afiliasi antara Perseroan dengan Pefindo yang bertindak sebagai pemeringkat atas Obligasi
Perseroan.

Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama
kewajiban atas efek tersebut belum lunas, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020.

Rating Rationale

Pefindo memberikan peringkat idA- (Single A Minus) terhadap Perseroan dan Obligasi sebesar Rp2.500.000.000.000,-
(dua triliun lima ratus miliar Rupiah) yang akan diterbitkan oleh Perseroan. Peringkat tersebut diberikan Pefindo
berdasarkan data dan informasi dari Perseroan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2026.

Dana Pelunasan Obligasi (Sinking Fund)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil emisi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana emisi.

Hak Senioritas Atas Hutang
Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah paripasu tanpa hak
preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian
hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada
maupun yang akan ada di kemudian hari, sebagaimana tersebut dalam Jaminan. Berdasarkan Laporan Keuangan
Konsolidasian (audited) Perseroan per 31 Desember 2025 Perseroan tidak mempunyai hutang senioritas yang
mempunyai hak keutamaan atau preferen.

Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”)
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku ketentuan-
ketentuan di bawah ini tanpa mengurangi ketentuan dalam peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek di tempat dimana Obligasi
dicatatkan:
1.   RUPO diadakan untuk tujuan:
     a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai
        perubahan jangka waktu Obligasi, jumlah Obligasi, Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau periode
        pembayaran Bunga Obligasi dan/atau ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, dengan
        memperhatikan POJK No. 20/POJK.04/2020 dan POJK No. 14 Tahun 2025;
     b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, atau untuk memberikan
        pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian
        berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi serta akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain
        sehubungan dengan kelalaian;
     c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-ketentuan
        Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
     d. mengambil tindakan lain yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk
        tetapi tidak terbatas pada mengubah Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dengan memperhatikan
        ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi serta peraturan perundang-undangan
        yang berlaku atau menentukan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian
        sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
        POJK No. 20/POJK.04/2020 ;
     e. mengambil keputusan yang diperlukan sehubungan dengan maksud Perseroan atau Wali Amanat untuk
        melakukan pembatalan pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI sesuai dengan ketentuan peraturan Pasar
        Modal dan KSEI;



                                                       10
Page 36
     f.    mengambil keputusan sehubungan dengan terjadinya kejadian kelalaian sebagaimana dimaksud dalam
           Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi termasuk untuk menyetujui suatu kelonggaran waktu atas
           suatu kelalaian dan akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     g. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan
           atau tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau berdasarkan peraturan perundang-
           undangan; dan
     h. mengambil keputusan tentang terjadinya peristiwa Force Majeure dalam hal tidak tercapai kesepakatan
           antara Perseroan dan Wali Amanat.
2.   Dengan memperhatikan peraturan di bidang Pasar Modal yang berlaku, RUPO dapat diselenggarakan bilamana
     terdapat permintaan dari:
     a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20%
           (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh
           Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) ), kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan
           modal pemerintah, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO
           dan/atau e-RUPO dengan memuat agenda yang diminta dengan melampirkan KTUR dari KSEI yang
           diperoleh melalui Pemegang Rekening, dengan ketentuan terhitung sejak diterbitkannya KTUR tersebut,
           Obligasi akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut.
           Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
           secara tertulis dari Wali Amanat.
     b. Perseroan,
     c. Wali Amanat, atau
     d. Otoritas Jasa Keuangan.
3.   Wali Amanat harus melakukan pemanggilan untuk RUPO selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak
     tanggal diterimanya surat permintaan dari Pemegang Obligasi, Perseroan, dan/atau Otoritas Jasa Keuangan.
     Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta.
4.   Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk mengadakan RUPO,
     maka Wali Amanat harus memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan
     tembusan kepada Otoritas Jasa Keuangan, selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender setelah
     diterimanya surat permohonan.
5.   Pengumuman, pemanggilan dan waktu penyelenggaraan RUPO:
     a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
           yang berperedaran nasional dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
           pemanggilan RUPO.
     b. Pemanggilan RUPO wajib dilakukan paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
           diselenggarakannya RUPO melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
           berperedaran nasional.
     c. Pemanggilan RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum
           diselenggarakannya RUPO kedua atau ketiga melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
           berperedaran nasional dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak
           mencapai kuorum.
     d. Pemanggilan RUPO harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi antara
           lain:
           - tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO,
           - agenda RUPO,
           - pihak yang mengajukan usulan diselenggarakannya RUPO,
           - Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki suara dalam RUPO, dan
           - kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
     e. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lama
           21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
     f. Wali Amanat wajib melakukan Ralat Pemanggilan RUPO jika terdapat perubahan informasi dalam
           Pemanggilan RUPO yang telah dilakukan sebagaimana diamaksud dalam huruf d.



                                                           11
Page 37
     g.   Dalam hal perubahan informasi sebagaimana dimaksud pada huruf f memuat mengenai perubahan tanggal
          penyelenggaraan RUPO dan/atau penambahan agenda/mata acara RUPO, maka Wali Amanat wajib
          melakukan Pemanggilan Ulang RUPO.
     h. Apabila perubahan informasi mengenai tanggal penyelenggaraan RUPO dan/atau penambahan agenda
          /mata acara RUPO dilakukan bukan karena kesalahan Wali Amanat atau dilakukan atas perintah dari
          Otoritas Jasa Keuangan, maka kewajiban melakukan Pemanggilan Ulang RUPO sebagaimana dimaksud
          dalam huruf g tidak berlaku, sepanjang Otoritas Jasa Keuangan tidak memerintahkan untuk dilakukan
          Pemanggilan Ulang RUPO.
     i. Pengumuman, Pemanggilan, Ralat Pemanggilan, Pemanggilan Ulang dan Pengumuman Ringkasan Risalah
          RUPO, wajib dilakukan melalui paling sedikit:
         −       situs web penyedia sistem RUPO secara elektronik, jika RUPO juga diadakan secara elektronik,
         −       situs web KSEI, jika Efeknya diadministrasikan pada KSEI,
         −       situs web Perseroan; dan/atau
         −       situs web bursa efek,
         dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan Bahasa asing yang digunakan paling sedikit
         bahasa Inggris.
6.   Tata Cara RUPO:
     a. RUPO dapat diselenggarakan di tempat kedudukan Perseroan atau di tempat lain dimana Obligasi
         dicatatkan atau tempat lain yang disepakati Perseroan dan Wali Amanat.
          Dalam hal pelaksanaan RUPO diselenggarakan oleh Wali Amanat secara elektronik, maka RUPO wajib
          dihadiri secara fisik oleh:
          i. Wali Amanat, dan
          ii. Notaris.
          Dalam hal Perseroan atau Pemegang Obligasi meminta penggantian Wali Amanat, maka RUPO secara
          elektronik wajib dihadiri secara fisik paling sedikit oleh:
         i.      Perseroan,
         ii. Notaris.
     b. RUPO dipimpin dan diketuai oleh Wali Amanat dan Wali Amanat diwajibkan untuk mempersiapkan acara
         RUPO dan bahan-bahan RUPO serta menunjuk Notaris yang harus membuat berita acara RUPO.
     c. Dalam hal Perseroan atau Pemegang Obligasi meminta penggantian Wali Amanat, maka Perseroan
         diwajibkan untuk :
           (i) mempersiapkan acara RUPO;
           (ii) menyediakan materi RUPO; dan
           (iii) menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPO, dimana Perseroan dapat melakukan koordinasi
                  dengan Pemegang Obligasi dalam menyediakan materi RUPO tersebut.
     d. Perseroan sebagaimana huruf c dapat melakukan koordinasi dengan Pemegang Obligasi dalam
         menyediakan materi RUPO.
     e. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO dan
         menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
     f. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang memiliki KTUR dan
         namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh KSEI 4 (empat) Hari Kerja
         sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI
         yang berlaku.
          Dalam hal dilakukan RUPO kedua atau ketiga, Pemegang Obligasi yang berhak hadir adalah:
         −       Untuk RUPO kedua, Pemegang Obligasi yang berhak hadir merupakan Pemegang Obligasi yang
                 terdaftar dalam Daftar Pemegang Rekening yangditerbitkan oleh KSEI pada 4 (empat) Hari Kerja
                 sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO kedua,
         −       Untuk RUPO ketiga, Pemegang Obligasi yang berhak hadir merupakan Pemegang Obligasi
                 yangterdaftar dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh KSEI 4 (empat) Hari Kerja
                 sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO ketiga.




                                                      12
Page 38
     g. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib memperlihatkan atau menyerahkan asli KTUR kepada
        Wali Amanat.
     h. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dipindahbukukan
        sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal berakhirnya
        RUPO, yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh
        persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal -tanggal
        tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO.
     i. Setiap Obligasi sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
        demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
        Obligasi yang dimilikinya.
     j. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali
        Amanat memutuskan lain.
     k. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan tidak memiliki hak suara dan tidak
        diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan
        modal Pemerintah.
     l. Pemegang Obligasi dengan hak suara yang sah yang telah menghadiri RUPO, namun tidak menggunakan
        hak suaranya atau abstain, dianggap sah menghadiri RUPO dan memberikan suara yang sama dengan
        suara mayoritas Pemegang Obligasi selain suara abstain.
     m. Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelum diselenggarakannya RUPO, Perseroan wajib melaporkan
        kepada Wali Amanat seluruh jumlah Obligasi yang dimiliki Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan.
     n. Sebelum pelaksanaan RUPO:
         -   Perseroan wajib untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya kepada Wali Amanat;
         -   Perseroan wajib menyerahkan surat pernyataan mengenai jumlah Obligasi yang dimiliki Perseroan
             dan/atau Afiliasi Perseroan; dan
         -   Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO wajib membuat surat
             pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi memiliki atau tidak memiliki
             hubungan Afiliasi dengan Perseroan (tidak termasuk Afiliasi yang terjadi karena kepemilikan atau
             penyertaan modal Pemerintah).
7.   Dengan memperhatikan nomor 6, kuorum kehadiran dan pengambilan keputusan sebagai berikut:
     1) Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
         sebagaimana dimaksud dalam nomor 1, dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
         a. Bila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
             (i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
                   Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
                   apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
                   RUPO;
             (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka
                   wajib diadakan RUPO kedua;
             (iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
                   sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
                   mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
                   bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
             (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka
                   wajib diadakan RUPO ketiga;
             (v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
                   sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
                   mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
                   bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
         b. Bila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan dengan
             ketentuan sebagai berikut:
             (i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah
                   Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat


                                                         13
Page 39
                apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
                RUPO;
          (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka
                wajib diadakan RUPO kedua;
          (iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
                sedikit 2/3 (dua per tiga) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah
                Obligasi yang hadir dalam RUPO;
          (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka
                wajib diadakan RUPO ketiga;
          (v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
                sedikit 2/3 (dua per tiga) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah
                Obligasi yang hadir dalam RUPO.
     c. Bila RUPO dimintakan oleh Otoritas Jasa Keuangan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
          kuorum kehadiran dan keputusan sebagai berikut:
          (i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi
                yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
          (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka
                wajib diadakan RUPO kedua;
          (iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
                sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah
                Obligasi yang hadir dalam RUPO;
          (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka
                wajib diadakan RUPO ketiga;
          (v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
                sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah
                Obligasi yang hadir dalam RUPO.
2)   RUPO yang diadakan untuk tujuan selain memutuskan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
     diselenggarakan dengan ketentuan kuorum kehadiran dan keputusan sebagai berikut:
     a. dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Obligasi
          yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
          paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
     b. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas tidak tercapai, maka wajib
          diadakan RUPO kedua;
     c. RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit
          3/4 (tiga per empat) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
          yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Obligasi yang
          hadir dalam RUPO .
     d. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c di atas tidak tercapai, maka wajib
          diadakan RUPO ketiga;
     e. RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit
          3/4 (tiga per empat) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
          yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak;
     f. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf e tidak tercapai, maka dapat
          diadakan RUPO yang keempat;
     g. RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili yang -
          masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum



                                                     14
Page 40
              kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Wali
              Amanat; dan
         h. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib memenuhi ketentuan
              sebagaimana dimaksud nomor 5.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO, antara lain termasuk tidak terbatas biaya pemasangan iklan
    untukpengumuman, pemanggilan, dan pengumuman hasil RUPO serta biaya Notaris dan sewa ruangan untuk
    penyelenggaraan RUPO dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Emiten dan wajib dibayarkan kepada
    Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima oleh Emiten dari Wali
    Amanat.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notaril oleh notaris yang terdaftar di OJK.
10. Dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) Hari Kerja setelah RUPO diselenggarakan:
    a. Wali Amanat wajib menyampaikan Ringkasan Risalah RUPO kepada OJK, dan
    b. Emiten atau Wali Amanat berkewajiban untuk mengumumkan Ringkasan Risalah RUPO kepada masyarakat
         melalui:
         − situs web penyedia sistem RUPO secara elektronik (apabila RUPO diselenggarakan secara elektronik),
         − situs web KSEI, dan/atau
11. Perseroan, Wali Amanat dan Pemegang Obligasi harus tunduk, patuh dan terikat pada keputusan-keputusan
    yang diambil oleh Pemegang Obligasi dalam RUPO.
    Keputusan RUPO dan/atau e-RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan baru berlaku efektif sejak
    tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan.
12. Jika dilakukan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, maka para pihak di dalam Perjanjian
    Perwaliamanatan Obligasi wajib menyesuaikan definisi "Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi" dengan
    menambahkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi yang baru dan jika dilakukan perubahan Pengakuan Utang,
    maka para pihak di dalam Perjanjian Perwaliamanatan wajib menyesuaikan definisi "Pengakuan Utang
    Obligasi" dengan menambahkan Pengakuan Utang Obligasi yang baru.
13. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan                perubahan      atas     Perjanjian
    Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Pokok
    Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga Obligasi, dan perubahan
    jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
    Obligasi dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya
    30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO
    memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
    dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah
    Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
14. Selain pelaksanaan RUPO sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:
    20/POJK.04/2020, Emiten dapat melaksanakan RUPO secara elektronik sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor: 14 Tahun 2025, dengan tata carayang sama dengan penyelenggaraan RUPO secara fisik
    sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 20/POJK.04/2020, kecuali ditentukan lain
    sesuai ketentuan yang berlaku.
    a. RUPO secara elektronik atau e-RUPO adalah pelaksanaan RUPO oleh Perseroan dengan menggunakan
         media telekonferensi, video konferensi, atau sarana media elektronik lainnya.
    b. Pelaksanaan RUPO secara elektronik atau e-RUPO dilakukan dengan menggunakan:
         (i) Sistem Penyelenggaraan RUPO secara elektronik (e-RUPO), yang disediakan oleh Penyedia Sistem
              RUPO secara elektronik (e-RUPO), yaitu:
              − KSEI selaku Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan,
                 atau
              − Pihak lain yang disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan
         (ii) Sistem yang disediakan oleh Perseroan, dimana Penyedia Sistem atau Perseroan tersebutwajib
              terhubung dengan KSEI selaku Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian untuk memastikan
              Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO.
    c. Dalam hal RUPO secara elektronik atau e-RUPO dilakukan dengan menggunakan sistem yang disediakan
         oleh Penyedia Sistem sebagaimana dimaksud pada huruf b butir (i), maka Perseroan wajib mengacu pada


                                                        15
Page 41
          ketentuan penggunaan sistem e-RUPO yang ditetapkan oleh Penyedia Sistem tersebut, dimana mekanisme
          pendaftaran, penunjukan, dan pencabutan kuasa serta pemberian dan perubahan suara diatur oleh
          Penyedia Sistem tersebut.
    d. Dalam hal RUPO secara elektronik atau e-RUPO dilakukan dengan menggunakan sistem yang disediakan
          oleh Perseroan sebagaimana dimaksud pada huruf b butir (ii), maka mekanisme pendaftaran, penunjukan,
          dan pencabutan kuasa serta pemberian dan perubahan suara diatur dalam prosedur operasional standar
          pelaksanaan RUPO secara elektronik yang dimiliki oleh Perseroan.
    e. Dalam hal RUPO diselenggarakan secara elektronik, jumlah Pemegang Obligasi atau Penerima Kuasa dari
          Pemegang Obligasi yang dapat hadir secara fisik dapat ditetapkan oleh Wali Amanat dan/atau Perseroan
          dengan ketentuan Pemegang Obligasi yang lebih dahulu menyatakan akan hadir secara fisik lebih berhak
          untuk hadir secara fisik dibanding yang menyatakan kemudian, sampai dengan terpenuhinya jumlah yang
          telah ditetapkan.
    f. Kehadiran Pemegang Obligasi secara elektronik melalui e-RUPO yang disediakan oleh Penyedia Sistem
          atau sistem yang disediakan Perseroan dapat menggantikan kehadiran Pemegang Obligasi secara fisik dan
          dihitung sebagai pemenuhan kuorum kehadiran.
15. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan bila
     perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan peraturan
     perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, dengan ketentuan perubahan Perjanjian
     Perwaliamanatan Obligasi setelah efektifnya Pernyataan Pendaftaran wajib memperoleh persetujuan RUPO.
16. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di bidang
     Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan tersebut yang berlaku.

Pernyataan dan jaminan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi, antara lain :

1.   Perseroan telah mengajukan dan memperoleh semua izin dan persetujuan yang penting yang diperlukan untuk
     memiliki dan menguasai kekayaannya dan dapat menjalankan usahanya dan kegiatannya sebagaimana sedang
     dijalankannya serta tidak menyalahi atau melanggar atau lalai dalam memenuhi suatu peraturan perundang-
     undangan yang berlaku atau izin penting yang diperlukan sehingga dapat mempengaruhi kegiatan usaha
     Perseroan secara material atau atas bagian kekayaan Perseroan.
2.   Perseroan pada tanggal Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi ditandatangani tidak tersangkut dalam suatu
     perkara, baik perkara perdata maupun perkara pidana maupun perkara arbitrase atau perkara administratif yang
     dapat secara berarti mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk melaksanakan kewajiban-kewajibannya
     menurut Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada perkara,
     tindakan atau gugatan terhadap Perseroan yang sedang berjalan atau akan diajukan terhadap Perseroan yang
     secara material dapat secara berarti mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk melaksanakan kewajibannya
     menurut Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau mempengaruhi usaha dan kegiatan Perseroan sebagaimana
     dimuat dalam laporan uji tuntas aspek hukum oleh Kantor Konsultan Hukum Makes & Partners Law Firm dan
     untuk hal-hal yang telah diungkapkan seluruhnya dalam Prospektus.
3.   Ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Dokumen Emisi dan semua dokumen dan perjanjian
     yang berhubungan dengan Perseroan, tidak bertentangan dengan atau tidak akan merupakan pelanggaran suatu
     syarat dan ketentuan dan/atau tidak merupakan kelalaian berdasarkan perjanjian pinjaman, hak tanggungan atau
     perjanjian atau dokumen lainnya dimana Perseroan menjadi salah satu pihak dalam perikatan persetujuan atau
     perjanjian tersebut pada tanggal Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi ditandatangani atau berdasarkan
     anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku di Indonesia dan berlaku
     bagi Perseroan atau suatu keputusan tingkat terakhir yang mengikat yang dikeluarkan oleh badan peradilan
     Indonesia yang berwenang atau badan Pemerintah Republik Indonesia kepada Perseroan, yang berpengaruh
     signifikan terhadap usaha Perseroan.
4.   Kewajiban-kewajiban sebagaimana dan sepanjang Terlihat dalam laporan keuangan yang telah diaudit oleh
     Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja per tanggal 31 Desember 2025) atau
     yang diberitahukan secara tertulis oleh Perseroan kepada Wali Amanat, termasuk tetapi tidak terbatas pada
     kewajiban Perseroan, sehubungan dengan Obligasi ini dan/atau Perseroan tidak mempunyai kewajiban-


                                                       16
Page 42
      kewajiban lain yangpenting dan signifikan atau suatu kewajiban yang bersyarat selain kewajiban kewajiban yang
      timbul dalam rangka jalannya usaha Perseroan yang biasa dan kewajiban-kewajiban yang berhubungan dengan
      Obligasi ini.
5.    Pembuatan semua Dokumen Emisi dan semua dokumen yang berhubungan dengan Dokumen Emisi, dimana
      Perseroan menjadi pihak, telah dibuat sebagaimana mestinya oleh Perseroan menurut persyaratan dalam
      peraturan perundangundangan yang berlaku serta telah ditandatangani sebagaimana mestinya atas nama
      Perseroan dan merupakan kewajiban yang sah dan mengikat bagi Perseroan yang pelaksanaannya dapat
      dieksekusikan sesuai dengan syarat-syaratnya.
6.    Penerbitan Obligasi ini telah mendapatkan persetujuan sebagaimana disyaratkan dalam anggaran dasar
      Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan Obligasi merupakan kewajiban yang sah dan
      mengikat bagi Perseroan yang pelaksanaannya dapat dieksekusi sesuai dengan syarat-syaratnya.
7.    Pernyataan dan jaminan Perseroan tersebut dianggap berlaku pada dan sejak ditandatanganinya Perjanjian
      Perwaliamanatan ini serta dengan memenuhi persyaratan pencatatan pada Bursa Efek sampai seluruh Jumlah
      Terutang oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi dan Wali Amanat terbayar lunas dengan ketentuan apabila
      terjadi pengubahan terhadap pernyataan dan jaminan Perseroan tersebut di atas maka hal tersebut wajib
      disampaikan secara tertulis oleh Perseroan kepada WaliAmanat.
8.    Perwakilan yang menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian lain yang berhubungan
      dengan Emisi Obligasi atas nama Perseroan adalah pihak yang berhak dan berwenang penuh untuk
      menandatangani perjanjian-perjanjian tersebut di atas.
9.    Semua laporan keuangan yang telah dan/atau akan diberikan oleh Perseroan kepada Wali Amanat
      menggambarkan dan memperlihatkan dengan teliti dan benar tentang keadaan keuangan dan aktiva Perseroan.
10.   Perseroan menjamin dan menyatakan bahwa Perseroan telah dan akan menjalankan usaha dengan sebaik-
      baiknya dan secara efisien, dan tidak bertentangan dengan praktek kegiatan usaha yang umum.
11.   Perseroan menjamin dan menyatakan bahwa Perseroan telah dan akan memelihara sistem akuntansi dan
      pengawasan biaya sesuai dengan pernyataan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dan memelihara
      buku-buku dan catatan-catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan
      Perseroan dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan
      secara konsisten dengan memperhatikan peraturan perundang undangan yang berlaku.
12.   Perseroan menjamin dan menyatakan bahwa Perseroan telah dan akan memperoleh, mematuhi segala
      ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan
      persetujuan (baik dari pemerintah ataupun lainnya) dan melakukan hal hal yang diwajibkan peraturan perundang-
      undangan Republik Indonesia sehingga Perseroan dapat secara sah menjalankan kewajibannya berdasarkan
      setiap Dokumen Emisi dalam mana Perseroan menjadi salah satu pihaknya atau memastikan keabsahan,
      keberlakuan, dapat dilaksanakannya setiap Dokumen Emisi di Republik Indonesia.
13.   Perseroan menjamin dan menyatakan bahwa Perseroan telah dan akan memelihara asuransi-asuransi yang
      sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan
      asuransi yang bereputasi baik terhadap segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan perusahaan yang
      bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan Perseroan.
14.   Perseroan menjamin dan menyatakan bahwa Perseroan telah dan akan selalu membayar kewajiban pajak atau
      bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan usahanyasesuai dengan peraturan perundang-
      undangan yang berlaku.
15.   Perseroan dengan ini menyatakan bertanggung jawab penuhatas pernyataan dan jaminan yang diberikan oleh
      Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
16.   Perseroan dengan ini membebaskan Wali Amanat dari segala tanggung jawab sehubungan dengan pernyataan
      dan jaminan yang diberikan oleh Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
17.   Dalam hal Obligasi telah jatuh tempo, maka Perseroan bersedia dan diwajibkan untuk bertanggung jawab secara
      finansial dan hukum mengenai pelunasan keseluruhan atas Pokok Obligasi dan Bunga Obligasi.




                                                        17
Page 43
Cara dan Tempat Pelunasan Pokok Obligasi dan Pembayaran Bunga Obligasi

Tata cara pembayaran Pokok Obligasi :
1) Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
2) Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen
    Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
3) Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui
    Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang
    Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan
    demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok Obligasi yang bersangkutan.

Tata cara pembayaran bunga;
1) Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam
    Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali
    ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi
    Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang
    menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang
    bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
2) Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada Pemegang
    Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan
    berdasarkan Daftar Pemegang Rekening.
3) Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh
    Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
4) Pembayaran Bunga Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui
    Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang
    Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan
    demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi yang
    bersangkutan.

Kelalaian Perseroan
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih dari
   kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
   a. Perseroan tidak membayar kepada Pemegang Obligasi berupa Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan
       Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi berdasarkan Perjanjian
       Perwaliamanatan; atau
   b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati dan/atau melanggar salah satu atau lebih ketentuan dalam
       Perjanjian Perwaliamanatan (selain huruf a di atas); atau
   c. Keterangan-keterangan dan jaminan-jaminan Perseroan tentang keadaan atau status korporasi atau
       keuangan Perseroan dan/atau pengelolaan Perseroan secara material tidak sesuai dengan kenyataan atau
       tidak benar adanya, termasuk pernyataan dan jaminan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13
       Perjanjian Perwaliamanatan; atau
   d. Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan perjanjian-hutang antara Perseroan oleh salah satu
       krediturnya (cross default) yang berupa pinjaman (debt), baik yang telah ada sekarang maupun yang
       akan ada di kemudian hari yang berakibat jumlah yang terhutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian
       hutang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya
       untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali) yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi
       secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan
       dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
   e. Adanya putusan penundaan kewajiban pembayaran utang sebagaimana dimaksud dalam ketentuan
       peraturan perundang-undangan (moratorium) yang diberikan kepada Perseroan.




                                                      18
Page 44
2. Dalam hal terjadi kondisi kelalaian atau cidera janji sebagaimana dimaksud dalam:
   a. Nomor 1 huruf a dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 14 (empat belas)
       Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa dihilangkannya keadaan tersebut atau
       tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut yang dapat disetujui dan diterima oleh
       Wali Amanat; dan/atau
   b. Nomor 1 huruf d dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 30 (tiga puluh) Hari
       Kalender, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa dihilangkannya keadaan tersebut atau
       tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut yang dapat disetujui dan diterima oleh
       Wali Amanat; dan/atau
   c. Nomor 1 huruf b (selain pelanggaran pada bagian Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban
       Perseroan (Covenant) nomor 3 huruf t, u, v, w dan/atau x diatas) dan/atau Nomor 1 huruf c, dan keadaan
       atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender, setelah
       diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya
       upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
   maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kelalaian atau peristiwa itu kepada Pemegang Obligasi
   dengan cara mengumumkannya dalam sekurang-kurangnya 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
   yang berperedaran nasional, atas biaya Perseroan.

    Wali Amanat berhak memanggil RUPO menurut cara-cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
    Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta kepada Perseroan untuk memberikan penjelasan kepada
    Pemegang Obligasi sehubungan dengan kelalainnya tersebut.

    Apabila Pemegang Obligasi dalam RUPO tidak dapat menerima penjelasan Perseroan dan RUPO memutuskan
    agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Obligasi menjadi jatuh waktu dan Wali Amanat
    dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan kepada Perseroan.

    Perseroan berkewajiban untuk melakukan pembayaran dalamwaktu yang ditentukan dalam tagihan yang
    bersangkutan.
    Selama proses penyelesaian atas kejadian kelalaian/cidera janji, kewajiban-kewajiban Perseroan kepada Wali
    Amanat dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

3. Apabila :
   a. Perseroan dinyatakan bubar dan/atau berinisiatif membubarkan diri dan/atau bubar karena sebab lain
       (termasuk penggabungan atau konsolidasi yang mengakibatkan Perseroan menjadi bubar demi hukum
       kecuali apabila dilakukan sesuai dengan Pasal 6 ayat 1 huruf d Perjanjian Perwaliamanatan), atau
   b. Adanya putusan penundaan kewajiban pembayaran utang sebagaimana dimaksud dalam ketentuan
       peraturan perundang-undangan (moratorium) yang diberikan kepada Perseroan; atau
   c. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht)
       diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi
       secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya yang ditentukan
       dalam Perjanjian Perwaliamanatan, atau
   d. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit oleh badan peradilan atau instansi yang berwenang, dimana
       pernyataan pailit tersebut telah mendapatkan kekuatan hukum tetap, atau
   e. Hak, izin, dan/atau persetujuan lainnya dari Pemerintah Republik Indonesia yang dimiliki Perseroan
       dibatalkan atau dinyatakan tidak sah, atau Perseroan tidak mendapatkan izin atau persetujuan yang
       disyaratkan oleh ketentuan hukum yang berlaku, sehingga berakibat negatif/ mempengaruhi secara material
       terhadap kelangsungan usaha Perseroan dan/atau kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
       kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, atau
   f. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara
       apapun juga semua atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah mengambil tindakan yang
       menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi



                                                        19
Page 45
         secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan,
    maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi
    danmengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagiPemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat
    dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh
    tempo dengan sendirinya.

Pemberitahuan
Semua pemberitahuan dari satu Pihak kepada Pihak lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dianggap telah
dilakukan dengan sah dan dengan sebagaimana mestinya apabila ditandatangani oleh pihak-pihak yang berwenang,
pihak-pihak mana akan ditentukan bersama antara Perseroan dan Wali Amanat dan disampaikan kepada alamat
tersebut di bawah ini, yang tertera disamping nama pihak yang bersangkutan, dan diberikan secara tertulis,
ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat atau disampaikan langsung dengan memperoleh tanda terima.

                                                 Perseroan:
                                     PT Bank Victoria International Tbk
                                        Gedung Graha BIP, Lantai 10
                                       Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
                                           Jakarta 12930, Indonesia
                                           Telepon: (021) 522 8888
                                           Faksimili: (021) 522 8777
                                      Email : corsec@victoriabank.co.id
                                      Website: www.victoriabank.co.id

                                                 Wali Amanat:
                                             PT Bank Mega Tbk
                                         Menara Bank Mega Lantai 16
                                    Jalan Kapten P. Tendean No. 12 – 14A
                                                 Jakarta 12790
                                          Telepon : (021) 7917 5000
                                          Faksimili : (021) 7918 7100
                                     Email : waliamanat@bankmega.com
                                        Website: www.bankmega.com

Apabila salah satu pihak mengalami perubahan alamat, maka pihak yang mengalamu perubahan alamat tersebut
wajib memberitahukan kepada pihak lainnya, selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak terjadinya perubahan
alamat tersebut.




                                                     20
Page 46
4.   Obligasi Dan Obligasi Subordinasi Yang Belum Dilunasi Oleh Perseroan

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, jumlah Obligasi yang terutang adalah Rp2.200.000.000.000,-
(dua triliun dua ratus miliar Rupiah) dan jumlah Obligasi Subordinasi yang terutang adalah Rp1.460.000.000.000,-
(satu triliun empat ratus enam puluh miliar Rupiah) dengan rincian sebagai berikut:

Obligasi
                                                                             Bunga
                                          Tanggal
             Keterangan                                     Jatuh Tempo      Tetap          Jumlah Pokok
                                         Penerbitan
                                                                            Tahunan
 Obligasi Berkelanjutan III Bank
                                    9 Maret 2023            9 Maret 2028    10,25%        Rp200.000.000.000,-
 Victoria Tahap I Tahun 2023 Seri B
 Obligasi Berkelanjutan III Bank
                                     12 Juli 2024            12 Juli 2027    9,50%        Rp500.000.000.000,-
 Victoria Tahap II Tahun 2024
 Obligasi Berkelanjutan IV Bank
                                      4 Juli 2025            4 Juli 2028     9,00%        Rp750.000.000.000,-
 Victoria Tahap I Tahun 2025
 Obligasi Berkelanjutan IV Bank 26 September                26 September
                                                                             8,25%        Rp750.000.000.000,-
 Victoria Tahap II Tahun 2025            2025                   2028
                               Total Obligasi Terutang                                  Rp2.200.000.000.000,-

Obligasi Subordinasi
                                                                             Bunga
                                          Tanggal
             Keterangan                                     Jatuh Tempo      Tetap          Jumlah Pokok
                                         Penerbitan
                                                                            Tahunan
 Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II
                                          28 Juni 2019    28 Juni 2026      11,75%       Rp250.000.000.000,-
 Bank Victoria Tahap I Tahun 2019
 Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II    8 November      8 November
                                                                            11,25%       Rp150.000.000.000,-
 Bank Victoria Tahap II Tahun 2019            2019            2026
 Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II
                                          1 April 2020    1 April 2027      11,25%       Rp60.000.000.000,-
 Bank Victoria Tahap III Tahun 2020
 Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III
                                          12 Juli 2024    12 Juli 2029      10,75%       Rp500.000.000.000,-
 Bank Victoria Tahap I Tahun 2024
 Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III
                                          18 Juni 2025    18 Juni 2030      10,00%       Rp500.000.000.000,-
 Bank Victoria Tahap II Tahun 2025
                          Total Obligasi Subordinasi Terutang                           Rp1.460.000.000.000,-




                                                       21
Page 47
II.   PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM

Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Bank Victoria Tahap I
Tahun 2026 ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi, seluruhnya akan dipergunakan untuk modal kerja dalam
rangka pengembangan usaha terutama pemberian kredit.

Perseroan menargetkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V
Bank Victoria Tahap I Tahun 2026 ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan Perseroan dalam
jangka waktu kurang lebih 12 (dua belas) bulan sejak dana hasil Penawaran Umum Obligasi diterima oleh Perseroan.

Rencana penggunaan dana bukan merupakan transaksi afiliasi dan/atau benturan kepentingan sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
(“POJK No. 42/2020”) dan apabila di kemudian hari dalam pelaksanaannya memenuhi kualifikasi sebagai transaksi
material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”), maka sesuai dengan ketentuan Pasal 13 POJK No. 17/2020, Perseroan tidak
wajib untuk: (i) menggunakan penilai; (ii) mengumumkan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan
menyampaikannya kepada OJK; dan (iii) memperoleh persetujuan RUPS, dengan mengingat Rencana Penggunaan
Dana merupakan kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan
secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan.

Apabila dana hasil Penawaran Umum tersebut tidak mencukupi untuk membiayai rencana penggunaan dana,
maka sumber lain yang menjadi alternatif dari dana internal Perseroan.

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib menyampaikan rencana dan alasan perubahan
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) Hari
Kerja sebelum penyelenggaraan RUPO, dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPO, serta hasil RUPO
yang telah disetujui tersebut harus disampaikan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan
RUPO sesuai POJK No. 40 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum (“POJK No. 40/2025”).

Sesuai dengan POJK No. 40/2025, Perseroan wajib menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana
hasil Penawaran Umum Obligasi ini kepada OJK dan mengumumkan laporan realisasi penggunaan dana tersebut
kepada masyarakat terhitung sejak periode perolehan dana dari Penawaran Umum Obligasi sampai dengan seluruh
dana hasil Penawaran Umum Obligasi direalisasikan. Perseroan wajib mempertanggungjawabkan realisasi
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi dalam setiap RUPS tahunan dan laporan tahunan sampai dengan
seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi telah direalisasikan. Laporan realisasi penggunaan dana tersebut wajib
dibuat secara berkala setiap enam bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember (“Tanggal Laporan”).
Perseroan akan menyampaikan dan mengumumkan laporan tersebut selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya
dari Tanggal Laporan sampai seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi telah direalisasikan.

Dalam hal Perseroan telah menggunakan seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi sebelum Tanggal Laporan,
Perseroan dapat menyampaikan dan mengumumkan laporan realisasi penggunaan dana terakhir lebih awal dari batas
waktu penyampaian laporan. Lebih lanjut, berdasarkan Surat Keputusan Direksi BEI No. Kep-00087/BEI/12-2025
tanggal 12 Desember 2025 perihal Peraturan I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi sebagaimana diubah
sebagian dengan Surat Keputusan Direksi BEI No. Kep-00052/BEI/04-2026 tanggal 1 April 2026 perihal Perubahan
Ketentuan Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan Saham (“Peraturan I-E”), Perseroan wajib
menyampaikan laporan kepada BEI mengenai penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi setiap enam bulan
sampai dana hasil Penawaran Umum tersebut selesai direalisasikan, berikut penjelasan yang memuat tujuan
penggunaan dana hasil Penawaran Umum seperti yang disajikan di Prospektus atau perubahan penggunaan dana
sesuai dengan persetujuan RUPO atas perubahan penggunaan dana, dan realisasi untuk masingmasing tujuan
penggunaan dana per Tanggal Laporan.


                                                        22
Page 48
Lebih lanjut, dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi untuk Tahap II dan seterusnya,
setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja dalam rangka
pengembangan usaha terutama pemberian kredit.

Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah 1,443% (satu koma
empat empat tiga persen) dari nilai emisi Obligasi yang meliputi:

• Biaya Pernyataan Pendaftaran Otoritas Jasa Keuangan adalah 0,05% (nol koma nol lima persen);
• Biaya jasa Penjaminan Emisi adalah 1,00% (satu koma nol nol persen) dari total nilai emisi yang terdiri dari:
  - 0,80% (nol koma delapan nol persen) Jasa Penyelenggaraan (Management Fee);
  - 0,10% (nol koma satu nol persen) Jasa Penjualan (Selling Fee);
  - 0,10% (nol koma satu nol persen) Jasa Penjaminan (Underwriting Fee);
• Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal adalah 0,266% (nol koma dua enam enam persen) yang terdiri dari:
  - 0,069% (nol koma nol enam sembilan persen) Jasa Konsultan Hukum;
  - 0,188% (nol koma satu delapan delapan persen) Jasa Kantor Akuntan Publik;
  - 0,009% (nol koma nol nol sembilan persen) Notaris;
• Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal adalah 0,105% (nol koma satu nol lima persen), yang terdiri dari:
  - 0,011% (nol koma nol satu satu persen) Wali Amanat;
  - 0,094% (nol koma nol sembilan empat persen) Pemeringkat Efek;
• Biaya Pencatatan adalah 0,005% (nol koma nol nol lima persen),yang terdiri dari:
   - 0,002% (nol koma nol nol dua persen) di KSEI,
   - 0,003% (nol koma nol nol tiga persen) di BEI;
• Biaya lain-lain (percetakan, iklan, dan audit penjatahan) adalah 0,017% (nol koma nol satu tujuh persen).




                                                             23
Page 49
III.   PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini menyajikan posisi liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025, yang diambil dari laporan
posisi keuangan Perseroan pada tanggal tersebut dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,
yang disajikan pada bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan telah diaudit oleh KAP Purwanto Susanti dan Surja (anggota firma
Ernst & Young Global Limited) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia
(IAPI), dengan opini wajar. Menurut opini auditor, laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua
hal yang material, posisi keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2025, serta kinerja keuangan dan arus kasnya
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia,
sebagaimana dinyatakan dalam laporan auditor independen No. 01302/2.1505/AU.1/07/0242-5/1/V/2026 tanggal
8 Mei 2026, yang ditandatangani oleh Yovita (Registrasi Akuntan Publik No. AP.0242).

Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit berbeda
dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatik.

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan memiliki jumlah liabilitas sebesar Rp31.832.775.864 ribu, dengan rincian
sebagai berikut:
                                                                                               (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                                 31 Desember
 Keterangan
                                                                                                     2025
 LIABILITAS
 Simpanan nasabah
    Pihak berelasi                                                                                  558.103.775
    Pihak ketiga                                                                                 23.736.594.329
                                                                                                 24.294.698.104
 Simpanan dari bank lain
    Pihak berelasi                                                                                            -
    Pihak ketiga                                                                                  2.580.560.150
                                                                                                  2.580.560.150

 Efek-efek yang dijual dengan janji
                                                                                                    693.569.220
    dibeli kembali

 Efek-efek yang diterbitkan
    - Pihak berelasi                                                                                538.660.000
    - Pihak ketiga                                                                                3.421.340.000
                                                                                                  3.960.000.000
 Dikurangi: Biaya emisi yang
    belum diamortisasi                                                                             (37.618.861)
                                                                                                 3.922.381.139
 Utang akseptasi                                                                                    21.291.371
 Utang pajak                                                                                         29.424.010
 Liabilitas imbalan kerja karyawan                                                                  64.232.439
 Beban yang masih harus dibayar                                                                    127.214.976
 Liabilitas lain-lain                                                                               99.404.455
                                                                                                31.832.775.864




                                                        24
Page 50
LIABILITAS

1. SIMPANAN NASABAH

Simpanan nasabah pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp24.294.698.104,- ribu terdiri dari:

                                                                                         (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                               31 Desember
                                             Keterangan
                                                                                                   2025
    Rupiah
    Negotiable Certificate Deposit                                                                 40.000.000
    Dikurangi:
       Diskonto                                                                                     (626.612)
       Beban emisi yang belum diamortisasi                                                            (60.004)
    Deposito berjangka                                                                         15.976.248.273
    Tabungan                                                                                    3.775.826.407
    Giro                                                                                        3.073.756.220
    Sub jumlah                                                                                 22.865.144.284

    Mata uang asing
    Deposito berjangka                                                                          1.152.839.408
    Giro                                                                                          276.714.412
    Sub jumlah                                                                                  1.429.553.820
    Jumlah                                                                                     24.294.698.104

Simpanan nasabah dalam mata uang asing adalah Dolar Amerika Serikat, Dolar Singapura, Euro Eropa, dan
Yen Jepang dan Yuan China.

Giro
- Berdasarkan pihak lawan
                                                                                          (dalam ribuan Rupiah)
        Keterangan                                                                       31 Desember 2025
        Pihak berelasi                                                                         158.251.829
        Pihak ketiga                                                                         3.192.218.803
        Jumlah                                                                               3.350.470.632

-     Berdasarkan mata uang
                                                                                          (dalam ribuan Rupiah)
        Keterangan                                                                       31 Desember 2025
        Rupiah                                                                               3.073.756.219
        Dolar Amerika Serikat                                                                  271.670.081
        Yen Jepang                                                                               2.803.187
        Dolar Singapura                                                                          1.128.258
        Euro Eropa                                                                               1.104.424
        China Yuan                                                                                   8.463
        Jumlah                                                                               3.350.470.632

      Giro yang dijadikan sebagai jaminan tunai atas pinjaman yang diberikan pada tanggal 31 Desember 2025
      sebesar Rp845.919.603,- ribu.




                                                          25
Page 51
Tabungan

-   Berdasarkan pihak lawan
                                                                                         (dalam ribuan Rupiah)
     Keterangan                                                                         31 Desember 2025
     Rupiah
     Pihak berelasi                                                                             27.031.842
     Pihak ketiga                                                                            3.748.794.565
     Jumlah                                                                                  3.775.826.407

    Tabungan yang dijadikan sebagai jaminan tunai atas pinjaman yang diberikan pada tanggal 31 Desember 2025
    sebesar Rp290.950.000,- ribu.

Deposito berjangka

-   Berdasarkan pihak lawan
                                                                                         (dalam ribuan Rupiah)
     Keterangan                                                                         31 Desember 2025
     Pihak berelasi                                                                             383.483.571
     Pihak ketiga                                                                            16.745.604.110
     Jumlah                                                                                  17.129.087.681

-   Berdasarkan mata uang
                                                                                         (dalam ribuan Rupiah)
     Keterangan                                                                         31 Desember 2025
     Rupiah                                                                                 15.976.248.273
     Dolar Amerika                                                                           1.152.839.408
     Jumlah                                                                                 17.129.087.681

-   Berdasarkan periode
                                                                                         (dalam ribuan Rupiah)
     Keterangan                                                                         31 Desember 2025
     1 bulan                                                                                 5.762.617.170
     3 bulan                                                                                 6.376.505.342
     6 bulan                                                                                 3.284.055.620
     12 bulan                                                                                1.705.909.549
     Jumlah                                                                                 17.129.087.681

-   Berdasarkan sisa umur sampai dengan jatuh tempo
                                                                                         (dalam ribuan Rupiah)
     Keterangan                                                                         31 Desember 2025
     Kurang dari 1 bulan                                                                     7.860.124.744
     1 sampai dengan 3 bulan                                                                 6.141.372.092
     3 sampai dengan 6 bulan                                                                 2.133.349.806
     6 sampai dengan 12 bulan                                                                  994.241.039
     Jumlah                                                                                 17.129.087.681

    Deposito berjangka yang dijadikan sebagai jaminan tunai atas pinjaman yang diberikan pada tanggal
    31 Desember 2025 adalah sebesar Rp1.047.337.799,- ribu.




                                                      26
Page 52
-     Negotiable Certificate Deposits
                                                                                                  (dalam ribuan Rupiah)
        Keterangan                                                                              31 Desember 2025
        Pihak ketiga
        Negotiable Certificate Deposits                                                                  33.500.000
        Dikurangi:
          Diskonto                                                                                        (524.788)
          Beban emisi yang belum diamortisasi                                                               (50.253)
        Sub jumlah                                                                                       32.924.959

        Pihak berelasi
        Negotiable Certificate Deposits                                                                   6.500.000
        Dikurangi:
          Diskonto                                                                                        (101.824)
          Beban emisi yang belum diamortisasi                                                                (9.751)
        Sub jumlah                                                                                        6.388.425
        Jumlah                                                                                           39.313.384

      Perseroan melakukan penerbitan Negotiable Certificate of Deposit (NCD) pada tanggal 5 September 2023
      sebesar Rp440.000.000,- ribu yang terbagi dua seri, yaitu Seri A dengan nilai sebesar Rp50.000.000,- ribu dengan
      suku bunga 6,5% dan jatuh tempo pada tanggal 5 September 2025 dan Seri B dengan nilai sebesar
      Rp390.000.000,- ribu dengan suku bunga 7% dan jatuh tempo pada tanggal 5 September 2025.

      Perseroan melakukan penerbitan Negotiable Certificate of Deposit (NCD) pada tanggal 3 April 2024 sebesar
      Rp110.000.000 ribu yang terbagi dua seri, yaitu seri A dengan nilai sebesar Rp70.000.000 ribu dengan
      suku bunga 6,5% dan jatuh tempo pada tanggal 3 April 2025 dan seri B dengan nilai sebesar Rp40.000.000 ribu
      dengan suku bunga 7% dan jatuh tempo pada tanggal 3 April 2026.

      Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang dijadikan sebagai jaminan tunai atas pinjaman yang diberikan pada
      tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp5.500.000,- ribu.

2. SIMPANAN DARI BANK LAIN

Semua simpanan dari bank lain adalah dalam mata yang uang Rupiah pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar
Rp2.580.560.150,- ribu terdiri dari:
                                                                                                 (dalam ribuan Rupiah)
                                           Keterangan                                               31 Desember
                                                                                                        2025
    Call money                                                                                        1.490.000.000
    Giro                                                                                                683.893.315
    Deposito berjangka                                                                                  299.089.541
    Tabungan                                                                                            107.577.294
    Jumlah                                                                                            2.580.560.150




                                                          27
Page 53
Call money

-   Berdasarkan pihak lawan
                                                                          (dalam ribuan Rupiah)
                                         Keterangan                            31 Desember
                                                                                   2025
       Pihak ketiga
       PT Bank Pan Indonesia Tbk                                                  600.000.000
       PT Bank Sinarmas Tbk                                                       265.000.000
       PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta                      200.000.000
       PT Bank Pembangunan Daerah Maluku                                          150.000.000
       PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara            95.000.000
       PT Bank SBI Indonesia                                                       50.000.000
       PT Bank Ina Perdana Tbk                                                     50.000.000
       PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tbk                                  50.000.000
       PT Bank Multiarta Sentosa Tbk                                               30.000.000
       Jumlah                                                                   1.490.000.000

-   Berdasarkan periode
                                                                          (dalam ribuan Rupiah)
                                         Keterangan                            31 Desember
                                                                                   2025
       Kurang dari 1 bulan                                                      1.490.000.000
       Jumlah                                                                   1.490.000.000

Giro

-   Berdasarkan pihak lawan
                                                                          (dalam ribuan Rupiah)
                                        Keterangan                            31 Desember
                                                                                  2025
       Pihak ketiga                                                              683.893.315
       Jumlah                                                                    683.893.315

Deposito berjangka

-   Berdasarkan pihak lawan
                                                                          (dalam ribuan Rupiah)
                                        Keterangan                            31 Desember
                                                                                  2025
       Pihak ketiga                                                              299.089.541
       Jumlah                                                                    299.089.541




                                                      28
Page 54
-     Berdasarkan periode
                                                                                             (dalam ribuan Rupiah)
                                         Keterangan                                               31 Desember
                                                                                                      2025
       1 bulan                                                                                       226.589.541
       3 bulan                                                                                         59.500.000
       6 bulan                                                                                          3.000.000
       12 bulan                                                                                        10.000.000
       Jumlah                                                                                        299.089.541

-     Berdasarkan sisa umur sampai dengan jatuh tempo
                                                                                              (dalam ribuan Rupiah)
                                          Keterangan                                              31 Desember
                                                                                                      2025
       Kurang dari 1 bulan                                                                           284.589.541
       1 sampai dengan 3 bulan                                                                          5.500.000
       3 sampai dengan 6 bulan                                                                          7.000.000
       6 sampai dengan 12 bulan                                                                         2.000.000
       Jumlah                                                                                        299.089.541

Tabungan

-     Berdasarkan pihak lawan
                                                                                              (dalam ribuan Rupiah)
                                          Keterangan                                              31 Desember
                                                                                                      2025
       Pihak ketiga                                                                                   107.577.294
       Jumlah                                                                                        107.577.294

3. EFEK-EFEK YANG DIJUAL DENGAN JANJI DIBELI KEMBALI

Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp693.569.220,- ribu
terdiri dari:
                                                                                                  (dalam ribuan Rupiah)
                                                  Tingkat
                            Jenis     Nilai                                     Tanggal Jatuh
        Pihak Lawan                                Suku      Tanggal Dimulai                       Nilai Tercatat
                            Efek     Nominal                                       Tempo
                                                  Bunga
    Bank Mega               FR059   150.000.000    4,85%     22 Desember 2025    5 Januari 2026         147.563.250
    Bank Mega               FR059   100.000.000    4,85%     23 Desember 2025    6 Januari 2026          98.381.800
    Bank PAN Indonesia      FR059   150.000.000    4,90%     29 Desember 2025    5 Januari 2026         147.728.455
    Bank PAN Indonesia      FR059   150.000.000    4,90%     29 Desember 2025    5 Januari 2026         147.728.455
    Bank Mega               FR059    50.000.000    4,85%     30 Desember 2025   13 Januari 2026          49.253.162
    Bank JTRUST Indonesia   FR056   100.000.000    4,75%     30 Desember 2025    7 Januari 2026         102.914.098
    Jumlah                          700.000.000                                                         693.569.220




                                                        29
Page 55
4. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN

Efek-efek yang diterbitkan sampai tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp3.960.000.000,- ribu sebelum dikurangi
biaya emisi yang belum diamortisasi dengan detail sebagai berikut:
                                                                                                  (dalam ribuan Rupiah)
                                              Keterangan                                        31 Desember 2025
 Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019                                250.000.000
 Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap II Tahun 2019                               150.000.000
 Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap III Tahun 2020                               60.000.000
 Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2023 Seri A                                    300.000.000
 Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2023 Seri B                                    200.000.000
 Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2024                               500.000.000
 Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap II Tahun 2024                                          500.000.000
 Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap II Tahun 2025                              500.000.000
 Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap I Tahun 2025                                            750.000.000
 Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap II Tahun 2025                                           750.000.000
 Jumlah                                                                                              3.960.000.000

 Dikurangi: Biaya emisi yang belum diamortisasi                                                         (37.618.861)
 Jumlah - bersih                                                                                      3.922.381.139

Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap II Tahun 2025

Pada tanggal 26 September 2025, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap II Tahun
2025 dengan jumlah pokok sebesar Rp750.000.000,- ribu.

Obligasi ini memiliki tingkat suku bunga tetap sebesar 8,25% per tahun, dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran
bunga pertama dilakukan pada tanggal 29 Desember 2025, sedangkan pembayaran bunga terakhir akan dilakukan
pada tanggal jatuh tempo, yaitu 26 September 2028.

Berdasarkan hasil pemeringkatan surat utang jangka panjang sesuai surat PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)
No.RC-341/PEF-DIR/III/2025 tanggal 17 Maret 2025 perihal Sertifikat Obligasi Berkelanjutan IV PT Bank Victoria
International Tbk periode 14 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026, hasil pemeringkatan obligasi adalah idA-.

Selaku wali amanat atas penerbitan obligasi ini adalah PT Bank Mega Tbk.

Tidak terdapat pelanggaran atas pembatasan perjanjian perwaliamanatan obligasi dan obligasi subordinasi sampai
tanggal 31 Desember 2025.

Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap I Tahun 2025

Pada tanggal 4 Juli 2025, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap I Tahun 2025 dengan
jumlah pokok sebesar Rp750.000.000,- ribu.

Obligasi ini memiliki tingkat suku bunga tetap sebesar 9,00% per tahun, dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran
bunga pertama dilakukan pada tanggal 6 Oktober 2025, sedangkan pembayaran bunga terakhir akan dilakukan pada
tanggal jatuh tempo, yaitu 4 Juli 2028.

Berdasarkan hasil pemeringkatan surat utang jangka panjang sesuai surat PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)
No.RC-341/PEF-DIR/III/2025 tanggal 17 Maret 2025 perihal Sertifikat Obligasi Berkelanjutan IV PT Bank Victoria
International Tbk periode 14 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026, hasil pemeringkatan obligasi adalah idA-.

Selaku wali amanat atas penerbitan obligasi ini adalah PT Bank Mega Tbk.


                                                             30
Page 56
Tidak terdapat pelanggaran atas pembatasan perjanjian perwaliamanatan obligasi dan obligasi pada tanggal
31 Desember 2025.

Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap II Tahun 2025

Pada tanggal 18 Juni 2025, Perseroan menerbitkan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap II
Tahun 2025 dengan jumlah pokok sebesar Rp500.000.000,- ribu.

Obligasi ini memiliki tingkat suku bunga tetap sebesar 10,00% per tahun, dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran
bunga pertama dilakukan pada tanggal 18 September 2025, sedangkan pembayaran bunga terakhir akan dilakukan
pada tanggal jatuh tempo, yaitu 18 Juni 2030.

Berdasarkan hasil pemeringkatan surat utang jangka panjang sesuai surat PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)
No.RC-341/PEF-DIR/III/2025 tanggal 17 Maret 2025 perihal Sertifikat Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III PT Bank
Victoria International Tbk periode 14 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026, hasil pemeringkatan obligasi
subordinasi adalah idBBB.

Selaku wali amanat atas penerbitan obligasi ini adalah PT Bank Mega Tbk.

Tidak terdapat pelanggaran atas pembatasan perjanjian perwaliamanatan obligasi dan obligasi subordinasi pada
tanggal 31 Desember 2025.

Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2024

Pada tanggal 12 Juli 2024, Perseroan menerbitkan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun
2024 dengan jumlah pokok sebesar Rp500.000.000,- ribu.

Obligasi ini memiliki tingkat suku bunga tetap sebesar 10,75% per tahun, dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran
bunga pertama dilakukan pada tanggal 12 Oktober 2024, sedangkan pembayaran bunga terakhir akan dilakukan pada
tanggal jatuh tempo, yaitu 12 Juli 2029.

Berdasarkan hasil pemeringkatan surat utang jangka panjang sesuai surat PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)
No.RC-368/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 2 April 2024 perihal Sertifikat Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III PT Bank
Victoria International Tbk periode 2 April 2024 sampai dengan 1 April 2025, hasil pemeringkatan obligasi subordinasi
adalah idBBB. Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, peringkat Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank
Victoria Tahap I Tahun 2024 menurut Pefindo adalah idBBB.

Selaku wali amanat atas penerbitan obligasi ini adalah PT Bank Mega Tbk.

Tidak terdapat pelanggaran atas pembatasan perjanjian perwaliamanatan obligasi dan obligasi subordinasi pada
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.

Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap II Tahun 2024

Pada tanggal 12 Juli 2024, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap II Tahun 2024
dengan jumlah pokok sebesar Rp500.000.000,- ribu.

Obligasi ini memiliki tingkat suku bunga tetap sebesar 9,50% per tahun, dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran
bunga pertama dilakukan pada tanggal 12 Oktober 2024, sedangkan pembayaran bunga terakhir akan dilakukan pada
tanggal jatuh tempo, yaitu 12 Juli 2027.




                                                         31
Page 57
Berdasarkan hasil pemeringkatan surat utang jangka panjang sesuai surat PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)
No.RC-368/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 2 April 2024 perihal Sertifikat Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III PT Bank
Victoria International Tbk periode 2 April 2024 sampai dengan 1 April 2025, hasil pemeringkatan obligasi adalah idA-.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, peringkat Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap II Tahun 2024
menurut Pefindo adalah idA-.

Selaku wali amanat atas penerbitan obligasi ini adalah PT Bank Mega Tbk.

Tidak terdapat pelanggaran atas pembatasan perjanjian perwaliamanatan obligasi dan obligasi subordinasi pada
tanggal 31 Desember 2025.

Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2023

Pada tanggal 10 Maret 2023, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2023
sebesar Rp500.000.000,- ribu.

Obligasi ini terdiri dari 2 (dua) seri, yaitu Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp300.000.000 ribu, tingkat suku bunga
tetap 9,25% per tahun, dan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal emisi, serta Seri B dengan jumlah pokok sebesar
Rp200.000.000 ribu, tingkat suku bunga tetap 10,25% per tahun, dan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal emisi.
Bunga obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali. Pembayaran bunga pertama dilakukan pada tanggal 9 Juni
2023 dan pembayaran bunga terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo masing-masing seri obligasi, yaitu 9 Maret
2026 untuk Obligasi Seri A dan 9 Maret 2028 untuk Obligasi Seri B.

Berdasarkan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Pefindo sesuai Surat No.RC-1230/PEF-DIR/XII/2022 tanggal 26
Desember 2022 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I 2023 periode
26 Desember 2022 sampai dengan 1 Desember 2023, hasil pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan III Bank
Victoria Tahap I Tahun 2023 adalah idA-. Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, peringkat Obligasi Berkelanjutan
III Bank Victoria Tahap I Tahun 2023 menurut Pefindo adalah idA-.

Obligasi tersebut tidak dijamin dengan suatu agunan khusus dan tidak dijamin oleh pihak ketiga manapun serta tidak
termasuk dalam Program Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum.

Selaku wali amanat atas penerbitan obligasi ini adalah PT Bank Mega Tbk.

Tidak terdapat pelanggaran atas pembatasan perjanjian perwaliamanatan obligasi dan obligasi subordinasi pada
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.

Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap III Tahun 2020
Pada tanggal 13 Maret 2020, Perseroan menerbitkan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap III
Tahun 2020 dengan jumlah pokok sebesar Rp60.000.000,- ribu.

Obligasi ini memiliki tingkat suku bunga tetap sebesar 11,25% per tahun, yang dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan.
Pembayaran bunga pertama dilakukan pada tanggal 1 Juli 2020, sedangkan pembayaran bunga terakhir akan
dilakukan pada tanggal jatuh tempo Obligasi Subordinasi, yaitu pada tanggal 1 April 2027.

Berdasarkan hasil pemeringkatan surat utang jangka panjang sesuai dengan surat PT Pemeringkat Efek Indonesia
(Pefindo) No. RC-329/PEF-DIR/IV/2019 tanggal 4 April 2019 tentang Sertifikat Pemeringkatan Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan II PT Bank Victoria International Tbk sejak 4 April 2019 sampai dengan 1 April 2020, serta surat Pefindo
No. RTG-020/PEF-DIR/II/2020 tanggal 4 Februari 2020 perihal Sertifikat Pemeringkatan Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan II Tahap III yang diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), hasil pemeringkatan
Obligasi Subordinasi adalah idBBB.


                                                          32
Page 58
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, peringkat Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap III
Tahun 2020 menurut Pefindo adalah idBBB.

Obligasi subordinasi ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus dan tidak dijamin oleh pihak ketiga manapun serta
tidak termasuk dalam Program Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum.

Selaku wali amanat atas penerbitan obligasi subordinasi ini adalah PT Bank Mega Tbk. Tidak terdapat pelanggaran
atas pembatasan perjanjian perwaliamanatan obligasi dan obligasi subordinasi pada tanggal 31 Desember 2025 dan
2024.

Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap II Tahun 2019

Pada tanggal 8 November 2019, Perseroan menerbitkan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap II
Tahun 2019 sebesar Rp150.000.000,- ribu.

Obligasi ini memiliki tingkat suku bunga tetap sebesar 11,25% per tahun, dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran
bunga pertama dilakukan pada tanggal 8 Februari 2020, sedangkan pembayaran bunga terakhir akan dilakukan pada
tanggal jatuh tempo, yaitu 8 November 2026.

Berdasarkan Surat Keterangan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) No. RTG-129/PEF-DIR/IX/2019 tanggal 26
September 2019 berlaku efektif sebagaimana tercantum pada Sertifikat Pemeringkatan PT Pemeringkat Efek
Indonesia No. RC-329/PEF-DIR/IV/2019 tanggal 4 April 2019, peringkat Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank
Victoria Tahap II Tahun 2019 adalah idBBB. Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, peringkat Obligasi
Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap II Tahun 2019 menurut Pefindo adalah idBBB.

Obligasi subordinasi tersebut di atas tidak dijamin dengan suatu agunan khusus dan tidak dijamin oleh pihak ketiga
manapun dan tidak termasuk dalam Program Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum.

Selaku wali amanat atas penerbitan obligasi ini adalah PT Bank Mega Tbk.

Tidak terdapat pelanggaran atas pembatasan perjanjian perwaliamanatan obligasi dan obligasi subordinasi pada
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.

Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank
Victoria Tahun 2019

Pada tanggal 28 Juni 2019, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019 dan
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019 masing-masing sebesar Rp100.000.000,-
ribu dan Rp250.000.000,- ribu.

Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019 diterbitkan dengan tingkat suku bunga tetap sebesar
9,75% per tahun, berjangka waktu 2 (dua) tahun sejak tanggal emisi. Bunga obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan
sekali terhitung sejak tanggal emisi. Pembayaran bunga pertama dilakukan pada tanggal 28 September 2019,
sedangkan pembayaran bunga terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo obligasi, yaitu 28 Juni 2021.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019 memiliki tingkat suku bunga tetap sebesar
11,75% per tahun, dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran bunga pertama dilakukan pada tanggal 28 September
2019, sedangkan pembayaran bunga terakhir akan dilakukan pada tanggal jatuh tempo obligasi subordinasi, yaitu 28
Juni 2026.

Berdasarkan Sertifikat Pemeringkatan Pefindo No. RC-328/PEF-DIR/IV/2019 dan No. RC-329/PEF-DIR/IV/2019
tanggal 4 April 2019, peringkat idA- untuk Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019 serta peringkat
idBBB untuk Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019. Pada tanggal 31 Maret 2021,


                                                         33
Page 59
peringkat Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019 menurut Pefindo adalah idA-. Pada tanggal 31
Desember 2025 dan 2024, peringkat Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019 menurut
Pefindo adalah idBBB.

Obligasi dan obligasi subordinasi tersebut di atas tidak dijamin dengan suatu agunan khusus dan tidak dijamin oleh
pihak ketiga manapun dan tidak termasuk dalam Program Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank
Umum.

Selaku wali amanat atas penerbitan obligasi dan obligasi subordinasi ini adalah PT Bank Mega Tbk.

Tidak terdapat pelanggaran atas pembatasan perjanjian perwaliamanatan obligasi dan obligasi subordinasi pada
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.

5. LIABILITAS AKSEPTASI

-   Berdasarkan mata uang
                                                                                              (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                                    31 Desember
                                           Keterangan
                                                                                                        2025
     Rupiah
     Tagihan kepada debitur
      Pihak ketiga                                                                                      11.308.073
     Sub Jumlah                                                                                         11.308.073
     Mata Uang Asing
     Tagihan kepada debitur
      Pihak ketiga                                                                                       9.983.298
     Sub Jumlah                                                                                          9.983.298
     Jumlah                                                                                             21.291.371

-   Berdasarkan tenor jatuh tempo
                                                                                              (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                                    31 Desember
                                           Keterangan
                                                                                                        2025
     Rupiah
     1 sampai 3 bulan                                                                                    3.450.666
     3 sampai 6 bulan                                                                                    7.857.407
     Sub Jumlah                                                                                         11.308.073
     Mata Uang Asing
     1 sampai 3 bulan                                                                                    9.983.298
     3 sampai 6 bulan                                                                                            0
     Sub Jumlah                                                                                          9.983.298
     Jumlah                                                                                             21.291.371




                                                        34
Page 60
6. UTANG PAJAK

Utang pajak pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp29.424.010,- ribu terdiri dari:
                                                                                            (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                                31 Desember
                                          Keterangan
                                                                                                    2025
 Pasal 4 ayat 2                                                                                      26.624.382
 Pasal 21                                                                                             2.509.655
 Pasal 23                                                                                               139.315
 Pasal 26                                                                                                92.191
 Pajak Pertambahan Nilai                                                                                 58.467
 Jumlah                                                                                              29.424.010

7. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN
Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp64.232.439,- ribu terdiri dari:

                                                                                              (dalam ribuan Rupiah)
                                  Keterangan                                                31 Desember 2025
 Liabilitas imbalan pasca kerja                                                                    64.232.439
 Jumlah                                                                                            64.232.439

Imbalan kerja jangka panjang

Informasi di bawah ini mengikhtisarkan komponen beban imbalan pasca kerja karyawan yang diakui di laporan laba
rugi dan penghasilan komprehensif lain dan liabilitas imbalan pasca kerja karyawan yang diakui di laporan posisi
keuangan pada tanggal 31 Desember 2025. Perhitungan liabilitas imbalan kerja karyawan jangka panjang untuk
tanggal 31 Desember 2025 dilakukan oleh aktuaris independen Kantor Konsultan Aktuaria Indra Catarya Situmeang
& Rekan menggunakan metode ”Projected Unit Credit”.

a. Beban/ (pendapatan) imbalan pasca kerja
                                                                                            (dalam ribuan Rupiah)
                                  Keterangan                                                31 Desember 2025
 Biaya jasa kini                                                                                    8.797.977
 Biaya bunga                                                                                        3.505.224
 Jumlah                                                                                            12.303.201

b. Liabilitas imbalan pasca kerja
                                                                                            (dalam ribuan Rupiah)
                                 Keterangan                                                 31 Desember 2025
 Nilai kini kewajiban imbalan pasti                                                                64.232.439
 Jumlah                                                                                            64.232.439

Mutasi nilai kini kewajban adalah sebagai berikut:
                                                                                            (dalam ribuan Rupiah)
                                  Keterangan                                                31 Desember 2025
 Pada awal tahun                                                                                    54.003.307
 Biaya jasa kini                                                                                     8.797.977
 Imbalan yang dibayar                                                                             (10.518.946)
 Beban bunga                                                                                         3.505.224
 Kerugian aktuarial                                                                                  8.444.877
 Pada akhir tahun                                                                                   64.232.439


                                                       35
Page 61
Asumsi-asumsi utama yang digunakan dalam menghitung liabilitas imbalan pasca kerja pada tanggal
31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:

•     Usia pensiun normal                    :        55 tahun
•     Tingkat mortalita                      :        TM IV
•     Tingkat cacat                          :        5,00% dari tingkat mortalita
•     Tingkat pengunduran diri               :        5,00% per tahun
•     Tingkat kenaikan gaji                  :        10,00% per tahun
•     Tingkat suku bunga                     :        6,75% per tahun
Perseroan terekspos dengan beberapa risiko melalui program imbalan pasti, dengan risiko paling signifikan pada
tingkat diskonto obligasi dan kenaikan gaji.

Tabel di bawah menunjukkan sensitivitas atas kemungkinan perubahan tingkat kenaikan gaji dan tingkat diskonto
terhadap kewajiban imbalan pasca kerja Perseroan (tidak diaudit):
                                                                                                  (dalam ribuan Rupiah)
          Keterangan                       Peningkatan 100 bps                        Penurunan 100 bps
Tingkat diskonto                               (4.226.311)                                4.751.288
Kenaikan gaji                                   4.559.621                                (4.143.420)

Analisis sensitivitas di atas didasarkan pada perubahan atas asumsi tunggal dengan asumsi lainnya konstan.
Pada praktiknya, kecil kemungkinan hal tersebut terjadi, dan perubahan-perubahan dalam beberapa asumsi mungkin
saling berhubungan. Ketika melakukan perhitungan sensitivitas dari kewajiban imbalan pasti ke asumsi aktuarial yang
signifikan, metode yang sama (nilai kini dari kewajiban imbalan pasti yang dihitung menggunakan projected unit credit
pada akhir periode pelaporan) telah diterapkan seperti saat menghitung kewajiban pensiun yang diakui pada laporan
posisi keuangan.

Harapan umur hidup

Sebagian besar dari kewajiban program menyediakan manfaat seumur hidup, sehingga kenaikan umur hidup akan
mengakibatkan kenaikan liabilitas program.

Pada 31 Desember 2025, durasi rata-rata tertimbang dari liabilitas imbalan pasti adalah 14,5 tahun (tidak diaudit).

Analisis jatuh tempo yang diharapkan dari manfaat pensiun adalah sebagai berikut:
                                                                                                  (dalam ribuan Rupiah)
                                 Keterangan                                                     31 Desember 2025
    Kurang dari 1 tahun                                                                                10.056.939
    2 – 5 tahun                                                                                        20.678.069
    5 – 10 tahun                                                                                       12.779.956
    Lebih dari 10 tahun                                                                                20.717.475
    Jumlah                                                                                             64.232.439




                                                          36
Page 62
8. BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR

Beban yang masih harus dibayar pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp127.214.976,- ribu yang terdiri dari:

                                                                                                 (dalam ribuan Rupiah)
                             Keterangan                                                          31 Desember 2025
 Bunga yang masih harus dibayar                                                                        115.867.203
 Beban akrual                                                                                           11.347.773
 Jumlah                                                                                                127.214.976

Beban akrual meliputi biaya administrasi dan operasional.

9. LIABILITAS LAIN-LAIN

Liabilitas lain-lain pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp99.404.455,- ribu yang terdiri dari:
                                                                                                (dalam ribuan Rupiah)
                                       Keterangan                                              31 Desember 2025
 Liabilitas sewa                                                                                       28.688.013
 Kewajiban Transaksi ATM, Internet Banking dan Mobile Banking                                          21.328.848
 Cadangan THR dan bonus                                                                                18.358.762
 Hutang kepada supplier                                                                                10.848.865
 Kewajiban derivatif                                                                                    3.551.100
 Cadangan personalia dan biaya pendidikan karyawan                                                      1.878.591
 Cadangan kerugian Bank Garansi                                                                           645.955
 Pendapatan diterima dimuka                                                                               324.567
 Lainnya                                                                                               13.779.754
 Jumlah                                                                                                99.404.455

Saldo lain-lain pada tanggal 31 Desember 2025 terutama terdiri dari utang kepada pihak ketiga. Seluruh liabilitas lain-
lain pada tanggal 31 Desember 2025 adalah transaksi dengan pihak ketiga.

KOMITMEN DAN KONTINJENSI

Ikhtisar komitmen dan kontinjensi Perseroan yang dinyatakan dalam nilai kontrak adalah sebagai berikut:

                                                                                                 (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                                     31 Desember
                                          Keterangan
                                                                                                         2025
 Komitmen
 Liabilitas komitmen:
 Fasilitas pinjaman yang belum digunakan:
    Pihak berelasi (Catatan 42)                                                                         (11.125.046)
    Pihak ketiga                                                                                     (6.811.508.409)
 Liabilitas komitmen - bersih                                                                        (6.822.633.455)
 Kontinjensi
 Tagihan kontinjensi:
    Pendapatan bunga atas pinjaman bermasalah - pihak ketiga                                             212.799.127
 Liabilitas kontinjensi:
 Garansi yang diterbitkan:
    Pihak berelasi (Catatan 42)                                                                                      -


                                                          37
Page 63
                                                                                             (dalam ribuan Rupiah)
                                                                                                 31 Desember
                                        Keterangan
                                                                                                     2025
   Pihak ketiga                                                                                    (179.024.353)
 Letter of Credit                                                                                   (11.624.507)
 Kontinjensi - bersih                                                                                 22.150.267
 Jumlah liabilitas komitmen dan kontinjensi - bersih                                             (6.800.483.188)

Pada tanggal 31 Desember 2025, tidak terdapat komitmen dan kontinjensi signifikan lainnya selain komitmen
dan kontinjensi yang telah diungkapkan di atas.

PERJANJIAN PENTING

Perjanjian Implementasi Sistem Aplikasi Terintegrasi Transaksi Manajemen - PT Sigma Cipta Caraka

Pada tanggal 26 Agustus 2014, Perseroan dan PT Sigma Cipta Caraka telah menandatangani Perjanjian Aplikasi
Terintegrasi Transaksi Manajemen, dimana PT Sigma Cipta Caraka setuju untuk memberikan layanan jasa untuk
membuat sistem untuk operasi bisnis Perseroan.

Berdasarkan perjanjian ini, PT Sigma Cipta Caraka memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut:
1.   PT Sigma Cipta Caraka berhak mendapatkan pembayaran dari Perseroan;
2.   PT Sigma Cipta Caraka wajib memberikan lisensi aplikasi kepada Perseroan;
3.   PT Sigma Cipta Caraka wajib membuat aplikasi sesuai dengan keinginan Perseroan;
4.   PT Sigma Cipta Caraka wajib membuat laporan kemajuan proses implementasi; dan
5.   PT Sigma Cipta Caraka wajib memastikan program telah benar untuk mencegah kesalahan.
Berdasarkan Addendum VI No.461/SCC/BVIC/B/19 tanggal 24 Juli 2019, jangka waktu perjanjian diubah menjadi
tanpa jangka waktu hingga salah satu pihak melakukan pengakhiran perjanjian.
Biaya jasa yang telah dibayarkan sampai dengan 31 Desember 2025 adalah sebesar:
                                                                                             (dalam ribuan Rupiah)
                                Keterangan                                                   31 Desember 2025
 Rupiah                                                                                              5.027.080
 Jumlah                                                                                              5.027.080

Perjanjian Implementasi Sistem Aplikasi Terintegrasi Transaksi Manajemen - PT Panen Berkah Solusi

Pada tanggal 21 Juni 2022, Perseroan dan PT Panen Berkah Solusi telah menandatangani Perjanjian Pemeliharaan
Server AS400, dimana PT Panen Berkah Solusi setuju untuk memberikan layanan jasa pemeliharaan server AS400
untuk operasi Bank.

Berdasarkan perjanjian ini, PT Panen Berkah Solusi memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut:

1. PT Panen Berkah Solusi berhak mendapatkan pembayaran dari Perseroan;
2. PT Panen Berkah Solusi, wajib menyediakan jasa tenaga kerja sesuai kemampuan teknis;
3. PT Panen Berkah Solusi, wajib memberikan informasi tertulis kepada Perseroan yang diperlukan dalam
   penyelesaian tugas;
4. PT Panen Berkah Solusi, wajib mengirimkan suku cadang kepada Perseroan;
5. PT Panen Berkah Solusi, wajib melakukan kunjungan setiap dua bulan untuk melakukan pengecekan pada semua
   perangkat.
6. PT Panen Berkah Solusi, berhak melakukan penagihan atas jasa penyediaan suku cadang;



                                                       38
Page 64
7. PT Panen Berkah Solusi, wajib menyediakan semua kebutuhan suku cadang yang diperlukan dalam rangka
   perbaikan mesin;
8. PT Panen Berkah Solusi bersedia di audit oleh auditor internal Perseroan atau Otoritas Jasa Keuangan atau pihak
   eksternal yang ditunjuk oleh Perseroan; dan
9. PT Panen Berkah Solusi, wajib melaporkan kepada Perseroan setiap kejadian kritis yang dapat mengakibatkan
   kerugian/menganggu kelancaran operasional Perseroan.

Surat perjanjian tertanggal 21 Juni 2022 pada terhadap perjanjian kerja sama antara Perseroan dan
PT Panen Berkah Solusi pada No.016/SPK/PBS/VI/2022 bahwa jangka waktu perjanjian adalah sejak tanggal
21 Juni 2022 sampai dengan 20 Juni 2023, sebagaimana telah diubah pada Adendum perjanjian
No.0309/PBS/SPK/VI/2025 tanggal 20 Juni 2025, jangka waktu perjanjian adalah sejak tanggal 20 Juni 2025 sampai
dengan 19 Juni 2026.

Biaya jasa yang telah dibayarkan sampai dengan 31 Desember 2025 yang termasuk dalam perjanjian ini adalah
sebesar:
                                                                                              (dalam ribuan Rupiah)
                                Keterangan                                                    31 Desember 2025
 Rupiah                                                                                                184.210
 Jumlah                                                                                                184.210

Perjanjian Kerjasama Revamp Mobile Banking, Internet Banking, dan Internet Banking Bisnis - PT Infosys
Solusi Terpadu

Pada tanggal 20 Agustus 2021, Perseroan dan PT Infosys Solusi Terpadu telah menandatangani Perjanjian
Kerjasama Revamp Mobile Banking, Internet Banking, dan Internet Banking Bisnis, dimana PT Infosys Solusi Terpadu
setuju untuk memberikan layanan Revamp Mobile Banking, Internet Banking, dan Internet Banking Bisnis untuk
operasi Perseroan.

Berdasarkan perjanjian ini, PT Infosys Solusi Terpadu memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut:

1. PT Infosys Solusi Terpadu berhak mendapatkan pembayaran dari Perseroan;
2. PT Infosys Solusi Terpadu wajib menjamin ketersediaan sumber daya untuk pengembangan aplikasi
    Digital Application platform;
3. PT Infosys Solusi Terpadu wajib memberikan layanan support dan maintenance selama masa
    post implementation maksimal 1 (satu) bulan setelah Go-Live;
4. PT Infosys Solusi Terpadu wajib memberikan garansi aplikasi selama 6 (enam) bulan, setelah Live Production;
5. PT Infosys Solusi Terpadu wajib memberikan support 7 x 24 jam apabila terjadi permasalahan;
6. PT Infosys Solusi Terpadu wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan;
7. PT Infosys Solusi Terpadu wajib memberikan dokumentasi perangkat lunak, termasuk source code serta
    dokumentasi sistem dan petunjuk teknis penggunaan, termasuk didalamnya untuk memberikan instalasi guide
    version di mesin development;
8. PT Infosys Terpadu menjamin bahwa perangkat lunak tidak mengandung back door yang memungkinkan akses
    oleh pihak yang tidak berwenang ke dalam sisten dan data Perseroan;
9. PT Infosys Terpadu wajib mendapatkan persetujuan tertulis dari Perseroan, jika melakukan pengalihan
    sebagaian pekerjaan kepada subkontraktor;
10. PT Infosys Terpadu bersedia diaudit oleh auditor internal Perseroan, atau Otoritas Jasa Keuangan atau pihak
    eksternal yang ditunjuk oleh Perseroan; dan
11. PT Infosys Terpadu wajib melaporkan setiap kejadian kritis yang dapat mengakibatkan kerugian dan/atau
    mengganggu kelancaran operasional Perseroan.




                                                        39
Page 65
Berdasarkan Addendum Pertama No. 004/DIR-VICT/PKS/11/24 tanggal 28 November 2024, terdapat perubahan
tentang Persyaratan Teknis dan penambahan ketentuan mengenai Timeline pengerjaan dalam perjanjian kerjasama
ini. Jangka waktu perjanjian adalah tiga tahun sejak penandatangan perjanjian dengan perpanjangan jangka waktu
awal akan diperpanjang secara otomatis setiap kali untuk jangka waktu 1 (satu) tahun berikutnya.

Biaya jasa yang telah dibayarkan sampai dengan 31 Desember 2025 adalah sebesar:
                                                                                                  (dalam ribuan Rupiah)
                                 Keterangan                                                       31 Desember 2025
 Rupiah                                                                                                   1.455.697
 Jumlah                                                                                                   1.455.697

Perjanjian Pemeliharaan Sistem dan Pembelian Lisensi Treasury Opics – PT Sinergi Inti Solusi

Pada tanggal 22 Februari 2024, Perseroan dan PT Sinergi Inti Solusi telah menandatangani Perjanjian Kerjasama
Pemeliharaan Sistem dan Pembelian Lisensi Treasury Opics, dimana PT Sinergi Inti Solusi setuju untuk memberikan
layanan pemeliharaan sistem dan lisensi Treasury Opics.

Berdasarkan perjanjian ini, PT Sinergi Inti Solusi memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut :

1. PT Sinergi Inti Solusi berhak mendapatkan pembayaran dari Perseroan;
2. PT Sinergi Inti Solusi akan menyediakan layanan kepada Perseroan dengan syarat-syarat dan ketentuan-
   ketentuan sesuai kesepakatan;
3. PT Sinergi Inti Solusi memberikan lisensi kepada Perseroan atas sistem dan bahan-bahan pendukung;
4. PT Sinergi Inti Solusi akan melakukan pemeliharaan corrective dalam waktu 2 (dua) minggu dan penempatan
   2 (dua) PIC di Perseroan untuk mencegah terjadinya eror dalam hal pemeliharaan;
5. PT Sinergi Inti Solusi menjamin bahwa sistem akan berfungsi sesuai dengan bahan pendukung;
6. PT Sinergi Inti Solusi akan menyusun log pemeliharaan setelah menyelesaikan layanan pemeliharaan dan/atau
   perbaikan, dan menyerahkan log kepada Perseroan setiap bulan;
7. PT Sinergi Inti Solusi akan menyelesaikan layanan dalam waktu 24 jam setelah menerima pemberitahuan eror.
   Jika layanan pemeliharaan dan/atau perbaikan tidak dapat diselesaikan dalam waktu 4 (empat) jam, maka
   PT Sinergi Inti Solusi akan menyediakan peralatan alternatif dan tidak akan mengenakan biaya tambahan kepada
   klien;
8. PT Sinergi Inti Solusi akan bertanggung jawab atas segala kerusakan yang diakibatkan oleh peristiwa yang terkait
   dengan Perjanjian ini, dan akan memberikan kompensasi kepada Perseroan atau pihak ketiga dari setiap biaya
   yang muncul; dan
9. PT Sinergi Inti Solusi bersedia diaudit oleh auditor internal Perseroan, atau Otoritas Jasa Keuangan atau
   pihak eksternal yang ditunjuk oleh Perseroan.

Berdasarkan Perjanjian Pertama No 001/DIR-VICT/PKS/02/2024 tanggal 22 Februari 2024, jangka waktu perjanjian
adalah lima tahun sejak 1 Februari 2024 sampai 31 Januari 2029.

Biaya jasa yang telah dibayarkan sampai dengan 31 Desember 2025 adalah sebesar:
                                                                                                  (dalam ribuan Rupiah)
                                 Keterangan                                                       31 Desember 2025
 Rupiah                                                                                                   2.209.860
 Jumlah                                                                                                   2.209.860




                                                          40
Page 66
KEWAJIBAN KEUANGAN PERSEROAN YANG AKAN JATUH TEMPO DALAM JANGKA WAKTU
3 (TIGA) BULAN KEDEPAN

Kewajiban keuangan Perseroan yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 3 bulan ke depan terhitung dari
Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
                                                                                         (dalam ribuan Rupiah)
                          Keterangan                              Jumlah Terutang     Tanggal Jatuh Tempo
 Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahun 2019       250.000.000              28 Juni 2026
 Jumlah                                                               250.000.000

Dalam memenuhi kewajiban keuangan Perseroan yang akan jatuh tempo dalam periode 3 (tiga) bulan yang tersebut
diatas, Perseroan akan menggunakan kas dan setara kas Perseroan (Kas, Giro pada Bank Indonesia, Giro pada Bank
Lain dan/atau Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain dibawah 3 bulan).

 SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM
 PROSPEKTUS INI. SAMPAI DENGAN TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI, PERSEROAN TELAH
 MELUNASI LIABILITASNYA YANG TELAH JATUH TEMPO. TIDAK ADA LIABILITAS YANG TELAH JATUH TEMPO
 YANG BELUM DILUNASI OLEH PERSEROAN.
 PERSEROAN MENYATAKAN TIDAK MEMILIKI FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN
 SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2025 SAMPAI
 DENGAN TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK DAN LIABILITAS PERSEROAN DAN/ATAU PERIKATAN
 SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SAMPAI DENGAN PERNYATAAN PENDAFTARAN
 MENJADI EFEKTIF KECUALI LIABILITAS YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN
 SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
 DENGAN ADANYA PENGELOLAAN YANG SISTEMATIS ATAS ASET DAN LIABILITAS SERTA
 PENINGKATAN HASIL OPERASI DI MASA YANG AKAN DATANG, MANAJEMEN PERSEROAN
 MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK DAPAT MENYELESAIKAN SELURUH LIABILITASNYA YANG
 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI SESUAI DENGAN PERSYARATAN SEBAGAIMANA
 MESTINYA.
 TIDAK ADANYA PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN
 OLEH PERSEROAN DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP
 KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN, TERMASUK PENJELASAN MENGENAI PERSYARATAN DALAM
 PERJANJIAN KREDIT YANG DILANGGAR, DAN TINDAKAN YANG TELAH ATAU AKAN DIAMBIL OLEH
 PERSEROAN DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN TERMASUK PERKEMBANGAN TERAKHIR DARI
 NEGOSIASI DALAM RANGKA RESTRUKTURISASI KREDIT.
 PERSEROAN MENYATAKAN TIDAK TERDAPAT KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK
 DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2025 SAMPAI DENGAN TANGGAL
 EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.
 SAMPAI DENGAN TANGGAL PROSPEKTUS INI DITERBITKAN TIDAK TERDAPAT PEMBATASAN
 BERDASARKAN PERJANJIAN, PERIKATAN DAN/ATAU KOMITMEN MATERIAL LAINNYA YANG DAPAT
 MERUGIKAN HAK-HAK PEMEGANG SAHAM PUBLIK.




                                                       41
Page 67
IV.   IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan dengan laporan
keuangan Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal tersebut, beserta laporan auditor independen, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini. Calon
investor juga harus membaca Bab V dalam Prospektus ini dengan judul “Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen”.

Informasi keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal tersebut, yang disajikan dalam tabel di bawah ini diambil dari laporan keuangan Perseroan pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang
telah diaudit oleh KAP Purwanto Susanti dan Surja (anggota firma Ernst & Young Global Limited) berdasarkan standar
audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia, sebagaimana tercantum laporan auditor independen
No. 01302/2.1505/AU.1/07/0242-5/1/V/2026 tanggal 8 Mei 2026, dan ditandatangani oleh Yovita (Registrasi Akuntan
Publik No. AP.0242) dengan opini wajar tanpa modifikasian, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini.

Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit berbeda
dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatik.

Laporan Posisi Keuangan
                                                                                              (dalam ribuan Rupiah)
                             Keterangan                                               31 Desember
                                                                               2025                   2024
 ASET
 Kas                                                                            46.336.157             71.600.262
 Giro pada Bank Indonesia                                                    1.238.091.018          1.401.052.981
 Giro pada bank lain                                                           317.275.973            114.518.280
 Dikurangi: Cadangan kerugian
     penurunan nilai                                                               (5.945)                (44.983)
                                                                              317.270.028             114.473.297
 Penempatan pada Bank Indonesia
    dan bank lain                                                            1.405.100.000             12.200.000
 Dikurangi: Cadangan kerugian
    penurunan nilai                                                                (67.613)                (2.745)
                                                                             1.405.032.387             12.197.255

 Efek-efek                                                                 10.075.611.567           7.463.989.140
 Dikurangi: Cadangan kerugian
    penurunan nilai                                                            (1.153.091)             (1.266.198)
                                                                           10.074.458.476           7.462.722.942

 Efek-efek yang dibeli dengan
    janji dijual kembali                                                                  -           197.775.620
 Pendapatan bunga
    yang masih akan diterima                                                  333.747.595             320.839.465
 Dikurangi: Cadangan kerugian
    penurunan nilai                                                            (8.633.381)             (6.087.977)
                                                                              325.114.214             314.751.488




                                                        42
Page 68
                                                                  (dalam ribuan Rupiah)
                              Keterangan                  31 Desember
                                                   2025                   2024
Pinjaman yang diberikan
  - Pihak berelasi                                 219.630.937           123.467.111
  - Pihak ketiga                                22.160.535.279        20.436.393.210
                                                22.380.166.216        20.559.860.321
Dikurangi: Cadangan kerugian
   penurunan nilai                               (558.646.478)         (446.965.878)
                                                21.821.519.738        20.112.894.443
Tagihan akseptasi                                   21.291.371             17.791.739
Penyertaan saham                                             -           219.933.809
Biaya dibayar dimuka                                38.252.898             31.143.626
Aset tetap dan aset hak guna                       486.379.470           471.188.772
Dikurangi: Akumulasi penyusutan                  (104.749.107)           (79.755.235)
                                                   381.630.363           391.433.537
Agunan yang diambil alih                           493.971.536           544.115.286
Dikurangi: Cadangan kerugian
   penurunan nilai                               (198.248.541)          (165.131.092)
                                                   295.722.995            378.984.194
Aset tak berwujud - bersih                          13.641.635             11.099.418
Aset pajak tangguhan - bersih                       93.096.279            137.020.678
Aset lain-lain                                     140.733.207            182.450.157
Dikurangi: Cadangan kerugian
   penurunan nilai                                 (10.493.682)          (11.336.194)
                                                   130.239.525           171.113.963
JUMLAH ASET                                     36.201.697.084        31.045.989.252

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Simpanan nasabah
   Pihak berelasi                                  558.103.775           671.950.439
   Pihak ketiga                                 23.736.594.329        22.660.161.061
                                                24.294.698.104        23.332.111.500
Simpanan dari bank lain
   Pihak berelasi                                            -                532.305
   Pihak ketiga                                  2.580.560.150            590.485.667
                                                 2.580.560.150            591.017.972
Efek-efek yang dijual dengan janji
   dibeli kembali                                  693.569.220            587.475.014
Efek-efek yang diterbitkan
   - Pihak berelasi                                538.660.000            147.885.000
   - Pihak ketiga                                3.421.340.000          2.162.115.000
                                                 3.960.000.000          2.310.000.000
Dikurangi: Biaya emisi yang
   belum diamortisasi                              (37.618.861)           (20.587.351)
                                                 3.922.381.139          2.289.412.649
Utang akseptasi                                      21.291.371             17.005.026
Utang pajak                                          29.424.010             26.451.979
Liabilitas imbalan kerja karyawan                    64.232.439             54.003.307


                                           43
Page 69
                                                                   (dalam ribuan Rupiah)
                             Keterangan                   31 Desember
                                                     2025                 2024
Beban yang masih harus dibayar                       127.214.976          113.752.567
Liabilitas lain-lain                                  99.404.455          101.299.580
JUMLAH LIABILITAS                                 31.832.775.864       27.112.529.594
EKUITAS
Modal saham - nilai nominal Rp100
    (nilai penuh) per saham
    Modal dasar -
    41.000.000.000 lembar saham
    pada 31 Desember 2025 dan 2024
Modal ditempatkan dan disetor
    penuh - 18.419.418.828
    dan 15.848.532.906
    masing-masing saham pada
    tanggal 31 Desember 2025
    dan 2024                                       1.841.941.883         1.584.853.291
Tambahan modal disetor                               667.788.605           668.370.810
Keuntungan/(kerugian) yang belum
    direalisasi atas perubahan nilai wajar
    efek-efek yang diukur pada
    nilai wajar melalui penghasilan
    komprehensif lain, setelah pajak                 28.293.139           (25.504.113)
Surplus revaluasi aset tetap,
    setelah pajak                                   299.310.130            316.445.478
Pengukuran kembali atas liabilitas
    imbalan kerja, setelah pajak                       4.471.007            11.058.011
Saldo laba:
    Telah ditentukan penggunaannya                   252.200.000           227.200.000
    Belum ditentukan penggunaannya                 1.274.916.456         1.151.036.181

JUMLAH EKUITAS                                     4.368.921.220        3.933.459.658
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                     36.201.697.084       31.045.989.252




                                             44
Page 70
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
                                                                        (dalam ribuan Rupiah)
                             Keterangan                         31 Desember
                                                         2025                   2024
 PENDAPATAN DAN BEBAN
   OPERASIONAL
 Pendapatan bunga                                       2.302.353.975         2.076.267.755
 Beban bunga                                          (1.743.636.716)       (1.527.667.207)
 Pendapatan bunga - bersih                                558.717.259           548.600.548

 Pendapatan operasional lainnya
   Pendapatan dari investasi
      reksadana                                           37.760.750             21.747.990
   Keuntungan atas penjualan
      efek-efek yang diukur pada
      nilai wajar melalui laba rugi
      dan pengasilan komprehensif lain
      - bersih                                            95.855.658             32.464.070
  Provisi dan komisi selain dari
      pinjaman                                             8.121.993              7.888.853
  Lain-lain - bersih                                     391.538.455            303.634.738
 Jumlah pendapatan operasional lainnya                   533.276.856            365.735.651

 Beban operasional lainnya
  Beban penyisihan kerugian
    penurunan nilai aset keuangan                      (308.301.623)          (202.042.492)
  (Beban) Pembalikan penyisihan
    kerugian penurunan nilai
    aset non-keuangan                                   (33.117.449)             86.739.397
  Keuntungan/(kerugian) yang
    belum terealisasi atas
    perubahan nilai wajar efek-efek
    yang diukur pada nilai
    wajar melalui laba rugi - bersih                       3.428.335             (7.500.945)

  Beban umum dan administrasi                          (228.136.558)          (203.382.859)
  Beban tenaga kerja                                   (193.892.183)          (175.619.075)
  Lain-lain                                            (110.006.121)          (119.560.177)
 Jumlah beban operasional lainnya                      (870.025.599)          (621.366.151)

 LABA OPERASIONAL                                        221.968.516            292.970.048

 Beban Non-Operasional                                  (59.614.901)          (144.309.924)
 LABA SEBELUM BEBAN
    PAJAK PENGHASILAN                                    162.353.615            148.660.124

 BEBAN PAJAK
    PENGHASILAN - BERSIH                                (30.608.688)           (30.800.886)
 LABA BERSIH
    TAHUN BERJALAN                                       131.744.927            117.859.238



                                                45
Page 71
                                                            (dalam ribuan Rupiah)
                           Keterangan               31 Desember
                                             2025                   2024
PENGHASILAN
   KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang akan direklasifikasi
   ke laba rugi
Perubahan nilai wajar
   efek-efek yang diukur pada
   nilai wajar melalui penghasilan
   komprehensif lain                           68.970.836          (11.117.726)
Pajak tangguhan terkait                      (15.173.584)             2.445.900
                                               53.797.252           (8.671.826)
Pos yang tidak akan
   direklasifikasi ke laba rugi
Surplus revaluasi aset                       (17.135.347)          (66.010.674)
Pengukuran kembali atas
   liabilitas imbalan kerja                   (8.444.877)          (10.780.629)
Pajak tangguhan terkait                         1.857.873             2.371.738
                                             (23.722.351)          (74.419.565)
PENGHASILAN (RUGI)
KOMPREHENSIF LAIN,
SETELAH PAJAK PENGHASILAN                     30.074.901           (83.091.391)
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF              161.819.828             34.767.847
LABA BERSIH PER SAHAM
 Dasar (Rupiah penuh)                                7,15                   7,44
 Dilusian (Rupiah penuh)                             7,15                   7,44




                                        46
Page 72
Laporan Arus Kas
                                                                               (dalam ribuan Rupiah)
                              Keterangan                              31 Desember
                                                               2025                    2024
 ARUS KAS DARI
    AKTIVITAS OPERASI
 Penerimaan dari pendapatan
    bunga dan komisi                                          2.287.221.465          2.141.595.439
 Pembayaran bunga                                           (1.731.406.600)        (1.498.663.826)
 Penerimaan dari pendapatan
    operasional lainnya                                        430.725.088             361.686.471
 Penerimaan dari penjualan
    agunan yang diambil alih                                    58.013.195             206.825.700
 Pembayaran beban umum
    dan administrasi                                         (195.014.741)           (175.914.872)
 Pembayaran beban tenaga kerja                               (189.134.782)           (168.824.753)
 Pembayaran beban
    operasional lainnya                                      (147.331.539)           (166.668.398)
 Pembayaran pajak penghasilan                                            -                       -
                                                               513.072.086             700.035.761
 (Kenaikan)/penurunan dalam
   aset operasi:
   Pinjaman yang diberikan                                  (2.011.657.629)        (2.321.959.007)
   Agunan yang diambil alih                                    (38.729.154)                      -
   -Beban dibayar dimuka                                        (7.109.272)            (5.678.602)
   Aset hak-guna                                                (3.499.632)            (5.316.900)
   Tagihan akseptasi                                            (1.687.257)            (2.619.166)
   Aset lain-lain                                                41.716.951           (81.275.966)
   Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual
     kembali                                                   200.000.000             438.956.934
 Kenaikan/(penurunan) dalam
   kewajiban operasi:
   Simpanan dari bank lain                                   1.989.542.178           (513.785.388)
   Simpanan nasabah                                            962.586.604             902.931.008
   Efek-efek yang dijual dengan
     janji dibeli kembali                                      106.094.206            (55.791.716)
   Utang pajak lainnya                                           2.972.031             (2.858.462)
   Liabilitas akseptasi                                          4.286.345               5.045.215
 Arus kas bersih diperoleh dari
   /(digunakan untuk) aktivitas operasi                      1.757.587.457           (942.316.289)

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS
    INVESTASI
 Hasil penjualan aset tetap                                          190.120            28.782.400
 Penerimaan dari penyertaan saham                               322.493.298                      -
 Pembelian aset tetap                                          (16.229.169)           (19.802.096)
 Pembelian aset tak berwujud                                     (7.944.400)           (5.893.171)
 Pembelian efek-efek                                        (2.539.223.256)        (1.197.044.074)
 Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi        (2.540.713.407)        (1.193.956.941)




                                                       47
Page 73
                                                                                 (dalam ribuan Rupiah)
                         Keterangan                                     31 Desember
                                                                 2025                    2024
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
   PENDANAAN
Penambahan modal disetor                                          257.088.592                  29.713
Penerbitan obligasi                                             2.000.000.000          1.000.000.000
Pelunasan jatuh tempo obligasi                                  (350.000.000)            (50.000.000)
Pembayaran sewa                                                   (15.948.812)           (12.635.205)
Pembayaran emisi efek                                                (582.205)              (313.918)
Arus kas bersih diperoleh dari
 /(digunakan untuk) aktivitas pendanaan                         1.890.557.575            937.080.590

KENAIKAN/(PENURUNAN)
 BERSIH KAS DAN SETARA KAS                                      1.407.431.625        (1.199.192.640)

KAS DAN SETARA
 KAS PADA AWAL TAHUN                                            1.599.371.523          2.798.564.163

KAS DAN SETARA KAS
 PADA AKHIR TAHUN                                               3.006.803.148          1.599.371.523

Kas dan setara kas terdiri dari
 Kas                                                               46.336.157             71.600.262
 Giro pada Bank Indonesia                                       1.238.091.018          1.401.052.981
 Giro pada bank lain                                              317.275.973            114.518.280
 Penempatan pada Bank indonesia dan Bank lain dibawah 3 bulan   1.405.100.000             12.200.000
                                                                3.006.803.148          1.599.371.523




                                                  48
Page 74
Rasio Keuangan

                                   Keterangan                                        31 Desember
                                                                                  2025         2024
 Rasio Pertumbuhan
 Pendapatan bunga – bersih                                                        1,84%       -5,21%
 Pendapatan operasional lainnya                                                  45,81%       44,35%
 Laba operasional                                                                -24,24%      68,30%
 Laba bersih tahun berjalan                                                      11,78%       15,76%
 Jumlah aset                                                                     16,61%        4,80%
 Jumlah liabilitas                                                               17,41%        5,09%
 Jumlah ekuitas                                                                  11,07%        2,84%

 Permodalan (Perseroan)
 Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum untuk risiko kredit dan
 operasional 1)                                                                  24,56%       22,38%
 Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum untuk risiko kredit, operasional,
 dan pasar 1)                                                                    23,84%       21,53%

 Aset Produktif
 Aset produktif dan non-produktif bermasalah terhadap total aset produktif dan
 non-produktif 2)                                                                2,11%        3,04%
 Aset produktif bermasalah terhadap total aset produktif 3)                      1,63%        2,35%
 Rasio Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) aset keuangan terhadap
 aset produktif 4)                                                                1,64%       1,57%
 Rasio Pemenuhan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) 5)                     115,39%     119,37%
 Non Performing Loan (NPL) Gross 6)                                               2,49%       3,27%
 Non Performing Loan (NPL) Net 7)                                                 1,73%       2,36%

 Solvabilitas
 Debt to Asset Ratio (DAR) 8)                                                     87,93%      87,33%
 Debt to Equity Ratio (DER) 9)                                                   728,62%     689,28%

 Profitabilitas
 Return on Asset (ROA) 10)                                                        0,50%        0,51%
 Return on Equity (ROE) 11)                                                       3,41%        3,41%
 Net Interest Margin (NIM) 12)                                                    2,05%        2,21%
 Beban Operasional Terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) 13)                    92,17%       88,00%
 Laba terhadap pendapatan bunga 14)                                              23,58%       21,48%

 Likuiditas
 Loan to Deposit Ratio (LDR) 15)                                                 92,12%       88,12%
 Loan to Funding Ratio (LFR) 16)                                                 84,32%       86,27%

 Kepatuhan
 Persentase pelanggaran BMPK:
 - Pihak berelasi                                                                0,00%        0,00%
 - Pihak ketiga                                                                  0,00%        0,00%
 Persentase pelampauan BMPK:
 - Pihak berelasi                                                                0,00%        0,00%
 - Pihak ketiga                                                                  0,00%        0,00%


                                                        49
Page 75
                                     Keterangan                                                  31 Desember
                                                                                              2025         2024

 Rasio Giro Wajib Minimum 17)
 Giro Wajib Minimum (Rupiah)                                                                  4,58%            6,67%
 Giro Wajib Minimum (Valuta Asing)                                                            4,05%            4,05%
 Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM)                                                  23,29%           21,78%
 Rasio Posisi Devisa Neto (PDN)                                                               0,10%            0,21%
Catatan:
 1)  Rasio dihitung berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai kecukupan modal dengan cara membagi modal
     dengan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) berdasarkan klasifikasi risiko kredit, operasional dan pasar.
 2) Jumlah aset produktif dan non-produktif bermasalah dibagi dengan jumlah aset produktif dan non-produktif. Aset produktif
     dan non-produktif bermasalah merupakan aset produktif dan non-produktif dengan kualitas kurang lancar, diragukan dan
     macet.
 3) Jumlah aset produktif bermasalah dibagi dengan jumlah aset produktif.
 4) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai aset produktif dibagi dengan jumlah aset produktif.
 5) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai aset produktif dibagi dengan PPA yang wajib dibentuk atas aset produktif.
 6) Jumlah kredit bermasalah sebelum dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai dibagi dengan jumlah kredit yang diberikan.
 7) Jumlah kredit bermasalah setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai dibagi dengan jumlah kredit yang diberikan.
     Kredit bermasalah adalah kredit dengan kualitas kurang lancar, diragukan dan macet.
 8) Total liabilitas dibagi dengan total aset
 9) Total liabilitas dibagi dengan total ekuitas
 10) Laba sebelum pajak penghasilan dibagi rata-rata total aset selama tahun berjalan
 11) Laba setelah pajak penghasilan dibagi rata-rata total ekuitas selama tahun berjalan
 12) Pendapatan bunga bersih dibagi rata-rata total aset produktif selama tahun berjalan
 13) Jumlah beban bunga dan beban operasional lainnya dibagi jumlah pendapatan bunga dan pendapatan operasional lainnya
 14) Jumlah laba bersih dibagi dengan jumlah pendapatan bunga bersih.
 15) Jumlah kredit yang diberikan dibagi dengan jumlah dana pihak ketiga (kecuali simpanan dari bank lain).
 16) Jumlah kredit yang diberikan (non bank) dibagi dengan Dana pihak ketiga + Surat berharga yang diterbittkan
 17) Saldo rekening giro pada Bank Indonesia dibagi dengan rata-rata harian jumlah dana pihak ketiga bukan bank dalam masa
     laporan




                                                            50
Page 76
V.     ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen dalam bab ini harus dibaca bersama dengan Ikhtisar Data Keuangan
Penting, laporan keuangan Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan terkait, serta informasi keuangan lainnya
yang tercantum dalam Prospektus ini.

Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas Perseroan dalam bab ini
disusun berdasarkan laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 serta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, beserta catatan atas laporan keuangan terkait, yang disajikan pada bagian lain
dalam Prospektus ini.

Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja, firma anggota Ernst & Young
Global Limited, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia,
dengan opini wajar tanpa modifikasian, sebagaimana dinyatakan dalam laporan auditor independen
No. 01302/2.1505/AU.1/07/0242-5/1/V/2026 tanggal 8 Mei 2026, yang ditandatangani oleh Yovita
(Registrasi Akuntan Publik No. AP.0242).

1. ANALISA KEUANGAN

Posisi Keuangan
                                                                                                (dalam ribuan Rupiah)
                             Keterangan                                                31 Desember
                                                                                2025                   2024
 ASET
 Kas                                                                             46.336.157             71.600.262
 Giro pada Bank Indonesia                                                     1.238.091.018          1.401.052.981
 Giro pada bank lain                                                            317.275.973            114.518.280
 Dikurangi: Cadangan kerugian
     penurunan nilai                                                                 (5.945)               (44.983)
                                                                                317.270.028            114.473.297
 Penempatan pada Bank Indonesia
    dan bank lain                                                             1.405.100.000             12.200.000
 Dikurangi: Cadangan kerugian
    penurunan nilai                                                                 (67.613)                (2.745)
                                                                              1.405.032.387             12.197.255

 Efek-efek                                                                   10.075.611.567          7.463.989.140
 Dikurangi: Cadangan kerugian
    penurunan nilai                                                              (1.153.091)            (1.266.198)
                                                                             10.074.458.476          7.462.722.942

 Efek-efek yang dibeli dengan
    janji dijual kembali                                                                    -          197.775.620
 Pendapatan bunga
    yang masih akan diterima                                                    333.747.595            320.839.465
 Dikurangi: Cadangan kerugian
    penurunan nilai                                                              (8.633.381)            (6.087.977)
                                                                                325.114.214            314.751.488




                                                         51
Page 77
                                                                  (dalam ribuan Rupiah)
                              Keterangan                  31 Desember
                                                   2025                  2024

Pinjaman yang diberikan
  - Pihak berelasi                                 219.630.937          123.467.111
  - Pihak ketiga                                22.160.535.279       20.436.393.210
                                                22.380.166.216       20.559.860.321
Dikurangi: Cadangan kerugian
   penurunan nilai                               (558.646.478)        (446.965.878)
                                                21.821.519.738       20.112.894.443
Tagihan akseptasi                                   21.291.371            17.791.739
Penyertaan saham                                             -          219.933.809
Biaya dibayar dimuka                                38.252.898            31.143.626
Aset tetap dan aset hak guna                       486.379.470          471.188.772
Dikurangi: Akumulasi penyusutan                  (104.749.107)          (79.755.235)
                                                   381.630.363          391.433.537
Agunan yang diambil alih                           493.971.536          544.115.286
Dikurangi: Cadangan kerugian
   penurunan nilai                               (198.248.541)          (165.131.092)
                                                   295.722.995            378.984.194
Aset tak berwujud - bersih                          13.641.635             11.099.418
Aset pajak tangguhan - bersih                       93.096.279            137.020.678
Aset lain-lain                                     140.733.207            182.450.157
Dikurangi: Cadangan kerugian
   penurunan nilai                                 (10.493.682)         (11.336.194)
                                                   130.239.525          171.113.963
JUMLAH ASET                                     36.201.697.084       31.045.989.252

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Simpanan nasabah
   Pihak berelasi                                  558.103.775          671.950.439
   Pihak ketiga                                 23.736.594.329       22.660.161.061
                                                24.294.698.104       23.332.111.500
Simpanan dari bank lain
   Pihak berelasi                                            -               532.305
   Pihak ketiga                                  2.580.560.150           590.485.667
                                                 2.580.560.150           591.017.972
Efek-efek yang dijual dengan janji
   dibeli kembali                                  693.569.220           587.475.014
Efek-efek yang diterbitkan
   - Pihak berelasi                                538.660.000           147.885.000
   - Pihak ketiga                                3.421.340.000         2.162.115.000
                                                 3.960.000.000         2.310.000.000
Dikurangi: Biaya emisi yang
   belum diamortisasi                              (37.618.861)          (20.587.351)
                                                 3.922.381.139         2.289.412.649
Utang akseptasi                                      21.291.371            17.005.026
Utang pajak                                          29.424.010            26.451.979


                                           52
Page 78
                                                                                           (dalam ribuan Rupiah)
                             Keterangan                                            31 Desember
                                                                            2025                  2024
 Liabilitas imbalan kerja karyawan                                           64.232.439            54.003.307
 Beban yang masih harus dibayar                                             127.214.976           113.752.567
 Liabilitas lain-lain                                                        99.404.455           101.299.580
 JUMLAH LIABILITAS                                                       31.832.775.864        27.112.529.594

 EKUITAS
 Modal saham - nilai nominal Rp100
    (nilai penuh) per saham
    Modal dasar -
    41.000.000.000 lembar saham
    pada 31 Desember 2025 dan 2024
 Modal ditempatkan dan disetor
    penuh – 18.419.418.828
    dan 15.848.532.906
    masing-masing saham pada
    tanggal 31 Desember 2025
    dan 2024                                                               1.841.941.883        1.584.853.291
 Tambahan modal disetor                                                      667.788.605          668.370.810
 Keuntungan/(kerugian) yang belum
    direalisasi atas perubahan nilai wajar
    efek-efek yang diukur pada
    nilai wajar melalui penghasilan
    komprehensif lain, setelah pajak                                          28.293.139          (25.504.113)
 Surplus revaluasi aset tetap,
    setelah pajak                                                           299.310.130           316.445.478
 Pengukuran kembali atas liabilitas
    imbalan kerja, setelah pajak                                               4.471.007           11.058.011
 Saldo laba:
    Telah ditentukan penggunaannya                                           252.200.000          227.200.000
    Belum ditentukan penggunaannya                                         1.274.916.456        1.151.036.181

 JUMLAH EKUITAS                                                           4.368.921.220         3.933.459.658
 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                           36.201.697.084        31.045.989.252

Jumlah Aset

Jumlah aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp36.201.697.084,- ribu, meningkat sebesar
16,61% atau Rp5.155.707.832,- ribu dibandingkan jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp31.045.989.252,- ribu.

Peningkatan jumlah aset tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan efek-efek - bersih sebesar 35,00% atau
Rp2.611.735.534,- ribu, dari Rp7.462.722.942,- ribu pada tanggal 31 Desember 2024 menjadi Rp10.074.458.476,-
ribu pada tanggal 31 Desember 2025, kenaikan pinjaman yang diberikan - bersih sebesar 8,50% atau
Rp1.708.625.295,- ribu, dari Rp20.112.894.443,- ribu menjadi Rp21.821.519.738,- ribu, serta kenaikan penempatan
pada Bank Indonesia dan bank lain - bersih sebesar 11.419,25% atau Rp1.392.835.132,- ribu, dari Rp12.197.255,-
ribu menjadi Rp1.405.032.387,- ribu.




                                                      53
Page 79
Peningkatan tersebut sebagian diimbangi oleh penurunan penyertaan saham sebesar 100,00% atau Rp219.933.809,-
ribu, dari Rp219.933.809,- ribu menjadi nihil, serta penurunan efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali sebesar
100,00% atau Rp197.775.620,- ribu, dari Rp197.775.620,- ribu menjadi nihil.

Kenaikan jumlah aset terutama disebabkan oleh kenaikan pinjaman yang diberikan oleh Perseroan dan efek-efek
yang menunjukkan penempatan dana pada aset yang menghasilkan pendapatan meningkat, sedangkan kenaikan
jumlah penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain digunakan untuk mendukung kebutuhan likuiditas Perseroan
dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. Di sisi lain, penurunan penyertaan saham dan efek-efek yang dibeli
dengan janji dijual kembali menunjukkan perubahan komposisi aset Perseroan yang sejalan dengan pengelolaan aset
dan kebutuhan likuiditas.

Jumlah Liabilitas

Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp31.832.775.864,- ribu, meningkat
sebesar 17,41% atau Rp4.720.246.270,- ribu dibandingkan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp27.112.529.594,- ribu.

Peningkatan jumlah liabilitas tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan simpanan dari bank lain sebesar 336,63%
atau Rp1.989.542.178,- ribu, dari Rp591.017.972,- ribu pada tanggal 31 Desember 2024 menjadi Rp2.580.560.150,-
ribu pada tanggal 31 Desember 2025, kenaikan efek-efek yang diterbitkan - bersih sebesar 71,33% atau
Rp1.632.968.490,- ribu, dari Rp2.289.412.649,- ribu menjadi Rp3.922.381.139,- ribu, serta kenaikan simpanan
nasabah sebesar 4,13% atau Rp962.586.604,- ribu, dari Rp23.332.111.500,- ribu menjadi Rp24.294.698.104,- ribu.

Kenaikan jumlah liabilitas Perseroan terutama disebabkan oleh peningkatan simpanan nasabah, simpanan dari bank
lain, dan efek-efek yang diterbitkan menunjukkan diversifikasi sumber pendanaan Perseroan yang sejalan dengan
kebutuhan pendanaan dan pengelolaan likuiditas Perseroan.

Jumlah Ekuitas

Jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp4.368.921.220,- ribu, meningkat
sebesar 11,07% atau Rp435.461.562,- ribu dibandingkan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp3.933.459.658,- ribu.

Peningkatan jumlah ekuitas tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan modal saham sebesar 16,22% atau
Rp257.088.592,- ribu, dari Rp1.584.853.291,- ribu pada tanggal 31 Desember 2024 menjadi Rp1.841.941.883,- ribu
pada tanggal 31 Desember 2025 yang merupakan hasil pelaksanaan Waran Seri VII pada tahun 2025, serta kenaikan
saldo laba belum ditentukan penggunaannya sebesar 10,76% atau Rp123.880.275,- ribu, dari Rp1.151.036.181,- ribu
menjadi Rp1.274.916.456,- ribu.

Peningkatan ekuitas Perseroan menunjukkan penguatan kapasitas Perseroan melalui akumulasi laba yang dihasilkan
Perseroan dan pelaksanaan Waran Seri VII. Peningkatan jumlah ekuitas Perseroan mendukung Perseroan dalam
memperkuat struktur modal dan meningkatkan resiliensi terhadap risiko.




                                                          54
Page 80
Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif

Pendapatan Bunga Bersih

Di bawah ini merupakan rincian pendapatan bunga bersih Perseroan:
                                                                                              (dalam ribuan Rupiah)
                             Keterangan                                               31 Desember
                                                                                2025               2024
 Pendapatan bunga                                                             2.302.353.975      2.076.267.755
 Beban bunga                                                                (1.743.636.716)    (1.527.667.207)
 Pendapatan bunga - bersih                                                      558.717.259        548.600.548

Pendapatan bunga - bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
Rp558.717.259,- ribu, meningkat sebesar 1,84% atau Rp10.116.711,- ribu dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp548.600.548,- ribu.

Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan pendapatan bunga sebesar 10,89% atau Rp226.086.220,-
ribu, dari Rp2.076.267.755,- ribu pada tahun 2024 menjadi Rp2.302.353.975,- ribu pada tahun 2025. Namun demikian,
kenaikan tersebut sebagian diimbangi oleh kenaikan beban bunga sebesar 14,14% atau Rp215.969.509,- ribu, dari
Rp1.527.667.207,- ribu pada tahun 2024 menjadi Rp1.743.636.716,- ribu pada tahun 2025.

Secara keseluruhan, peningkatan pendapatan bunga bersih menunjukkan bahwa pertumbuhan pendapatan bunga
masih dapat mengimbangi peningkatan beban bunga Perseroan. Peningkatan pendapatan bunga Perseroan
disebabkan oleh kenaikan pendapatan bunga yang berasal dari aset produktif serta pinjaman yang diberikan
sepanjang tahun 2025, sedangkan peningkatan beban bunga disebabkan kenaikan beban bunga dari efek-efek yang
diterbitkan dan simpanan dana pihak ketiga (deposito, tabungan, giro, dan negotiable certificate deposits).

Pendapatan Operasional Lainnya

Di bawah ini merupakan rincian pendapatan operasional lainnya Perseroan:
                                                                                              (dalam ribuan Rupiah)
                             Keterangan                                                31 Desember
                                                                                2025                  2024
 Pendapatan operasional lainnya
 Pendapatan dari investasi reksadana                                             37.760.750            21.747.990
 Keuntungan atas penjualan efek-efek yang diukur pada nilai wajar
 melalui laba rugi dan pengasilan komprehensif lain - bersih                     95.855.658            32.464.070
 Provisi dan komisi selain dari pinjaman                                          8.121.993             7.888.853
 Lain-lain - bersih                                                             391.538.455           303.634.738
 Jumlah pendapatan operasional lainnya                                          533.276.856           365.735.651

Jumlah pendapatan operasional lainnya Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp533.276.856,- ribu, meningkat sebesar 45,81% atau Rp167.541.205,- ribu dibandingkan dengan tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp365.735.651,- ribu.

Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan lain-lain - bersih sebesar 28,95% atau Rp87.903.717,- ribu,
dari Rp303.634.738,- ribu pada tahun 2024 menjadi Rp391.538.455,- ribu pada tahun 2025, serta kenaikan
keuntungan atas penjualan efek-efek yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
- bersih sebesar 195,27% atau Rp63.391.588,- ribu, dari Rp32.464.070,- ribu pada tahun 2024 menjadi Rp95.855.658,-
ribu pada tahun 2025. Selain itu, pendapatan dari investasi reksadana juga meningkat sebesar 73,63% atau
Rp16.012.760,- ribu, dari Rp21.747.990,- ribu pada tahun 2024 menjadi Rp37.760.750,- ribu pada tahun 2025.


                                                        55
Page 81
Peningkatan pendapatan operasional lainnya turut mendukung peningkatan pendapatan dan kinerja keuangan
Perseroan pada tahun 2025. Perseroan akan terus melakukan pengelolaan portofolio investasi dan aktivitas
operasional lainnya secara prudent untuk menjaga kontribusi pendapatan non-bunga terhadap kinerja keuangan
Perseroan.

Beban Operasional Lainnya

Di bawah ini merupakan rincian beban operasional lainnya Perseroan:
                                                                                            (dalam ribuan Rupiah)
                              Keterangan                                             31 Desember
                                                                              2025                  2024
 Beban operasional lainnya
 Beban penyisihan kerugian penurunan nilai aset keuangan                    (308.301.623)          (202.042.492)
 (Beban) Pembalikan penyisihan kerugian penurunan nilai aset
 non-keuangan                                                                (33.117.449)            86.739.397
 Keuntungan/(kerugian) yang belum terealisasi atas perubahan nilai
 wajar efek-efek yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi - bersih        3.428.335            (7.500.945)

 Beban umum dan administrasi                                                (228.136.558)          (203.382.859)
 Beban tenaga kerja                                                         (193.892.183)          (175.619.075)
 Lain-lain                                                                  (110.006.121)          (119.560.177)
 Jumlah beban operasional lainnya                                           (870.025.599)          (621.366.151)

Jumlah beban operasional lainnya Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp870.025.599,- ribu, meningkat sebesar 40,02% atau Rp248.659.448,- ribu dibandingkan dengan tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp621.366.151,- ribu.

Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan beban penyisihan kerugian penurunan nilai aset keuangan
sebesar 52,59% atau Rp106.259.131,- ribu, dari Rp202.042.492,- ribu pada tahun 2024 menjadi Rp308.301.623,- ribu
pada tahun 2025, kenaikan beban umum dan administrasi sebesar 12,17% atau Rp24.753.699,- ribu, dari
Rp203.382.859,- ribu pada tahun 2024 menjadi Rp228.136.558,- ribu pada tahun 2025, serta kenaikan beban tenaga
kerja sebesar 10,40% atau Rp18.273.108,- ribu, dari Rp175.619.075,- ribu pada tahun 2024 menjadi Rp193.892.183,-
ribu pada tahun 2025.

Selain itu, Perseroan juga mencatat beban pembalikan penyisihan kerugian penurunan nilai aset non-keuangan
sebesar Rp33.117.449,- ribu pada tahun 2025, dibandingkan pada tahun 2024 Perseroan mencatat pembalikan
sebesar Rp86.739.397,- ribu, atau berubah sebesar 138,18%.

Peningkatan beban operasional lainnya Perseroan terutama dipengaruhi oleh kenaikan beban penyisihan kerugian
penurunan nilai aset keuangan, beban umum dan administrasi, serta beban tenaga kerja, sehingga meningkatkan total
beban operasional Perseroan dibandingkan tahun sebelumnya. Perseroan melakukan pemantauan terhadap kualitas
aset keuangan, optimalisasi biaya operasional dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam melakukan pengendalian
beban operasional.




                                                          56
Page 82
Laba Operasional

Laba operasional Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
Rp221.968.516,- ribu, menurun sebesar 24,24% atau Rp71.001.532,- ribu dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp292.970.048,- ribu.

Penurunan laba operasional tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan jumlah beban operasional lainnya yang lebih
tinggi dibandingkan kenaikan pendapatan bunga - bersih dan pendapatan operasional lainnya. Beban Non-
Operasional – Bersih

Beban Non-Operasional

Di bawah ini merupakan rincian beban non-operasional lainnya Perseroan:
                                                                                                (dalam ribuan Rupiah)
                                Keterangan                                                31 Desember
                                                                                   2025                 2024
 Pendapatan non-operasional:
 Laba revaluasi valuta asing                                                     (13.105.741)                    -
 Laba Penjualan AYDA                                                              (8.650.483)                    -
 Laba penjualan aset tetap                                                          (190.120)                    -
 Hasil sewa                                                                         (188.730)            (179.280)
 Pendapatan lainnya                                                               (5.649.456)          (4.479.589)

 Beban non-operasional:
 Rugi penjualan AYDA                                                              39.510.192          132.435.515
 Beban pemeliharaan AYDA                                                          28.895.294                    -
 Rugi penjualan aset tetap (Catatan 15)                                                    -            1.600.153
 Rugi revaluasi valuta asing                                                               -              935.554
 Penurunan nilai aset tetap (Catatan 15)                                                   -           10.176.913
 Beban non-operasional lainnya                                                    18.993.945            3.820.658
 Beban non-operasional - bersih                                                   59.614.901          144.309.924

Beban non-operasional - bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
Rp59.614.901,- ribu, menurun sebesar 58,69% atau Rp84.695.023,- ribu dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp144.309.924,- ribu.

Penurunan beban non-operasional - bersih tersebut terutama disebabkan oleh penurunan rugi penjualan AYDA
sebesar sebesar 70,17% atau Rp92.395.323,- ribu, dari Rp132.435.515,- ribu pada tahun 2024 menjadi
Rp39.510.192 ribu pada tahun 2025. Selain itu, Perseroan pada tahun 2025 mencatat laba penjualan AYDA sebesar
Rp8.650.483,- ribu, dibandingkan nihil pada tahun 2024.

Penurunan tersebut sebagian diimbangi oleh kenaikan beban non-operasional lainnya sebesar 495,42% atau
Rp15.173.313,- ribu, dari Rp3.820.658,- ribu pada tahun 2024 menjadi Rp18.993.945,- ribu pada tahun 2025, serta
tidak adanya pendapatan lainnya pada tingkat yang sama seperti tahun sebelumnya, di mana pendapatan lainnya
menurun sebesar 21,76% atau Rp1.169.867,- ribu dari Rp4.479.589,- ribu pada tahun 2024 menjadi Rp5.645.456,-
ribu pada tahun 2025 dalam posisi beban/pengurang neto.

Penurunan beban non-operasional pada tahun 2025 dipengaruhi oleh penurunan rugi penjualan AYDA, beban
pemeliharaan AYDA dan lain-lain. Perseroan melakukan pengelolaan dan penyelesaian AYDA secara prudent dengan
mempertimbangkan kualitas aset dan peraturan yang berlaku.




                                                       57
Page 83
Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan

Laba sebelum beban pajak penghasilan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp162.353.615,- ribu, meningkat sebesar 9,21% atau Rp13.693.491,- ribu dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp148.660.124,- ribu.

Peningkatan tersebut terutama didukung oleh penurunan beban non-operasional - bersih sebesar 58,69% atau
Rp84.695.023,- ribu, dari Rp144.309.924,- ribu pada tahun 2024 menjadi Rp59.614.901,- ribu pada tahun 2025,
terutama akibat menurunnya rugi penjualan AYDA.

Beban Pajak Penghasilan – Bersih

Beban pajak penghasilan - bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp30.608.688,- ribu, menurun sebesar 0,62% atau Rp192.198,- ribu dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp30.800.886,- ribu.

Penurunan beban pajak penghasilan - bersih tersebut terutama mencerminkan perubahan atas laba kena pajak
Perseroan pada tahun berjalan. Meskipun laba sebelum beban pajak penghasilan meningkat sebesar 9,21% atau
Rp13.693.491,- ribu, dari Rp148.660.124,- ribu pada tahun 2024 menjadi Rp162.353.615,- ribu pada tahun 2025,
beban pajak penghasilan - bersih relatif stabil dan mencatat penurunan pada tahun 2025.

Laba Bersih Tahun Berjalan

Laba bersih tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
Rp131.744.927,- ribu, meningkat sebesar 11,78% atau Rp13.885.689,- ribu dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp117.859.238,- ribu.

Peningkatan laba bersih tersebut terutama sejalan dengan kenaikan laba sebelum beban pajak penghasilan,
sementara beban pajak penghasilan - bersih relatif stabil, yaitu menurun sebesar 0,62% atau Rp192.198,- ribu, dari
Rp30.800.886,- ribu pada tahun 2024 menjadi Rp30.608.688,- ribu pada tahun 2025.

Penghasilan (rugi) Komprehensif

Di bawah ini merupakan rincian penghasilan (rugi) komprehensif Perseroan:
                                                                                               (dalam ribuan Rupiah)
                                Keterangan                                              31 Desember
                                                                                   2025           2024
 Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
 Perubahan nilai wajar efek-efek yang diukur pada nilai wajar melalui
                                                                                  68.970.836         (11.117.726)
 penghasilan komprehensif lain
 Pajak tangguhan terkait                                                        (15.173.584)            2.445.900
 Jumlah                                                                           53.797.252          (8.671.826)
 Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
 Surplus revaluasi aset - bersih                                                (17.135.347)         (66.010.674)
 Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan kerja                                (8.444.877)         (10.780.629)
 Pajak tangguhan terkait                                                           1.857.873            2.371.738
 Jumlah                                                                         (23.722.351)         (74.419.565)
 PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN, SETELAH PAJAK
                                                                                  30.074.901         (83.091.391)
 PENGHASILAN
 JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF                                                 161.819.828           34.767.847




                                                        58
Page 84
Penghasilan komprehensif lain, setelah pajak penghasilan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 adalah sebesar Rp30.074.901,- ribu, meningkat sebesar 136,19% atau Rp113.166.292,- ribu
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, di mana Perseroan mencatat rugi
komprehensif lain, setelah pajak penghasilan sebesar Rp83.091.391,- ribu.

Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh perubahan pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi dari rugi
sebesar Rp8.671.826,- ribu pada tahun 2024 menjadi penghasilan sebesar Rp53.797.252,- ribu pada tahun 2025, atau
meningkat sebesar 720,37% atau Rp62.469.078,- ribu. Perubahan ini terutama berasal dari kenaikan perubahan nilai
wajar efek-efek yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain dari rugi sebesar Rp11.117.726,-
ribu pada tahun 2024 menjadi penghasilan sebesar Rp68.970.836,- ribu pada tahun 2025, atau meningkat sebesar
720,37% atau Rp80.088.562,- ribu, yang sebagian diimbangi oleh kenaikan pajak tangguhan terkait sebesar 720,37%
atau Rp17.619.484,- ribu, dari Rp2.445.900,- ribu pada tahun 2024 menjadi beban sebesar Rp15.173.584,- ribu pada
tahun 2025.

Selain itu, pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi - bersih mencatat rugi sebesar Rp23.722.351,- ribu pada
tahun 2025, membaik sebesar 68,12% atau Rp50.697.214,- ribu dibandingkan rugi sebesar Rp74.419.565,- ribu pada
tahun 2024. Perbaikan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya rugi atas surplus revaluasi aset - bersih
sebesar 74,08% atau Rp48.875.327,- ribu, dari Rp66.010.674,- ribu pada tahun 2024 menjadi Rp17.135.347,- ribu
pada tahun 2025.

Peningkatan penghasilan komprehensif lain Perseroan terutama dipengaruhi oleh perubahan nilai wajar efek-efek
yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain. Perseroan melakukan pengelolaan investasi dan
aset dengan menerapkan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko.

Laporan Arus Kas

Laporan arus kas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai
berikut:
                                                                                                   (dalam ribuan Rupiah)
                                 Keterangan                                                 31 Desember
                                                                                      2025                 2024
 Arus kas bersih diperoleh dari /(digunakan untuk) aktivitas operasi               1.757.587.457        (942.316.289)
 Arus kas bersih diperoleh dari /(digunakan untuk) aktivitas investasi           (2.240.713.407)      (1.193.956.941)
 Arus kas bersih diperoleh dari /(digunakan untuk) aktivitas pendanaan             1.890.557.575          937.080.590

Arus Kas dari Aktivitas Operasi

Arus kas dari aktivitas operasi berasal dari hasil operasi Perseroan yang terutama terdiri dari penerimaan dari
pendapatan bunga dan komisi, pembayaran bunga, penerimaan dari pendapatan operasional lainnya, penerimaan
dari penjualan agunan yang diambil alih, pembayaran beban umum dan administrasi, pembayaran beban tenaga kerja,
serta perubahan pada aset dan kewajiban operasi, termasuk pinjaman yang diberikan, simpanan dari bank lain, dan
simpanan nasabah. Perseroan tidak memiliki pola arus kas khusus untuk aktivitas operasi terkait dengan karakteristik
dan siklus usaha Perseroan.




                                                          59
Page 85
Berikut merupakan rincian arus kas dari aktivitas operasi Perseroan:
                                                                                              (dalam ribuan Rupiah)
                              Keterangan                                             31 Desember
                                                                              2025                    2024
 ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
 Penerimaan dari pendapatan bunga dan komisi                                 2.287.221.465          2.141.595.439
 Pembayaran bunga                                                          (1.731.406.600)        (1.498.663.826)
 Penerimaan dari pendapatan operasional lainnya                                430.725.088            361.686.471
 Penerimaan dari penjualan agunan yang diambil alih                             58.013.195            206.825.700
 Pembayaran beban umum dan administrasi                                      (195.014.741)          (175.914.872)
 Pembayaran beban tenaga kerja                                               (189.134.782)          (168.824.753)
 Pembayaran beban operasional lainnya                                        (147.331.539)          (166.668.398)
 Pembayaran pajak penghasilan                                                            -                      -
                                                                               513.072.086            700.035.761
 (Kenaikan)/penurunan dalam aset operasi:
   Pinjaman yang diberikan                                                 (2.011.657.629)        (2.321.959.007)
   Beban dibayar dimuka                                                         (7.109.272)            (5.678.602)
   Aset hak-guna                                                                (1.687.256)            (2.619.166)
   Tagihan akseptasi                                                            (3.499.632)            (5.316.900)
   Aset lain-lain                                                               41.716.950           (81.275.966)
   Agunan yang diambil alih                                                   (38.729,154)                       -
   Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali                           200.000.000            438.956.934

 Kenaikan/(penurunan) dalam kewajiban operasi:
  Simpanan dari bank lain                                                   1.989.542.178           (513.785.388)
  Simpanan nasabah                                                            962.586.604             902.931.008
  Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali                           106.094.206            (55.791.716)
  Utang pajak lainnya                                                           2.972.031              (2.858.462)
  Liabilitas akseptasi                                                          4.286.345                5.045.215

 Arus kas bersih diperoleh dari /(digunakan untuk) aktivitas
 operasi                                                                    1.757.587.457           (942.316.289)

Jumlah arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 adalah sebesar Rp1.757.587.457,- ribu, dibandingkan dengan arus kas bersih yang digunakan untuk
aktivitas operasi sebesar Rp942.316.289,- ribu pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Peningkatan sebesar 286,52% atau Rp2.699.903.746,- ribu.

Perubahan tersebut terutama berasal dari kenaikan dalam kewajiban operasi, khususnya simpanan dari bank lain
sebesar Rp2.503.327.566,- ribu dan simpanan nasabah sebesar Rp59.655.596,- ribu. Selain itu, penggunaan kas
untuk pinjaman yang diberikan menurun sebesar 13,36% atau Rp310.301.378,- ribu, dari Rp2.321.959.007,- ribu pada
tahun 2024 menjadi Rp2.011.657.629,- ribu pada tahun 2025. Dari sisi penerimaan operasional, penerimaan dari
pendapatan operasional lainnya meningkat sebesar 19,09% atau Rp69.038.617,- ribu, dari Rp361.686.471,- ribu pada
tahun 2024 menjadi Rp69.038.617,- ribu pada tahun 2025.

Peningkatan tersebut sebagian diimbangi oleh kenaikan pembayaran bunga sebesar 15,53% atau Rp232.742.774,-
ribu, dari Rp1.498.663.826,- ribu pada tahun 2024 menjadi Rp1.731.406.600,- ribu pada tahun 2025, serta penurunan
penerimaan dari penjualan agunan yang diambil alih sebesar 71,95% atau Rp148.812.505,- ribu, dari Rp206.825.700,-
ribu pada tahun 2024 menjadi Rp58.013.195,- ribu pada tahun 2025.




                                                         60
Page 86
Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya untuk menghimpun dana dan menyalurkan kredit, melakukan
pengelolaan likuiditas yang disesuaikan dengan kebutuhan operasional dan strategis bisnis Perseroan. Selain itu,
Perseroan mengelola aset dan kewajiban operasi secara berkesinambungan.


Arus Kas dari Aktivitas Investasi
Arus kas dari aktivitas investasi Perseroan terutama berasal dari pembelian dan penjualan efek-efek, hasil penjualan
aset tetap, pembelian aset tetap, dan pembelian aset tak berwujud. Arus kas pada aktivitas ini dipengaruhi oleh
kebijakan Perseroan dalam pengelolaan portofolio investasi. Perseroan tidak memiliki pola arus kas khusus untuk
aktivitas investasi selain yang berkaitan dengan kebutuhan investasi Perseroan.
Berikut merupakan rincian arus kas dari aktivitas investasi Perseroan:
                                                                                                (dalam ribuan Rupiah)
                             Keterangan                                                31 Desember
                                                                                2025                    2024
 ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
 Penerimaan dari penjualan penyertaan saham                                      322.492.298                      -
 Hasil penjualan aset tetap                                                           190.120            28.782.400
 Pembelian aset tetap                                                           (16.229.169)           (19.802.096)
 Pembelian aset tak berwujud                                                      (7.944.400)           (5.893.171)
 Pembelian efek-efek                                                         (2.539.223.256)        (1.197.044.074)
 Arus kas bersih diperoleh dari /(digunakan untuk) aktivitas
 investasi                                                                   (2.240.713.407)        (1.193.956.941)

Jumlah arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 adalah sebesar Rp2.240.713.407,- ribu, meningkat sebesar 87,67% atau Rp1.046.756.466,- ribu
dibandingkan dengan arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi sebesar Rp1.193.956.941,- ribu pada
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Peningkatan penggunaan kas untuk aktivitas investasi tersebut terutama berasal dari meningkatnya arus kas keluar
pada pembelian/(penjualan) efek-efek sebesar 112,12% atau Rp1.342.179.182,- ribu, dari Rp1.197.044.074,- ribu
pada tahun 2024 menjadi Rp2.539.223.256,- ribu pada tahun 2025. Selain itu, hasil penjualan aset tetap menurun
sebesar 99,34% atau Rp28.592.280,- ribu, dari Rp28.782.400,- ribu pada tahun 2024 menjadi Rp190.120,- ribu pada
tahun 2025.

Peningkatan penggunaan kas tersebut sebagian diimbangi oleh penurunan pembelian aset tetap sebesar 18,04%
atau Rp3.572.927,- ribu, dari Rp19.802.096,- ribu pada tahun 2024 menjadi Rp16.229.169,- ribu pada tahun 2025.

Perseroan melakukan pengelolaan portofolio efek-efek investasi dengan menerapkan prinsip kehati-hatian serta
manajemen risiko serta alokasi aset tetap dengan memperhatikan kebutuhan dan strategi pertumbuhan Perseroan.




                                                         61
Page 87
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan

Arus kas dari aktivitas pendanaan Perseroan terutama berasal dari penambahan modal disetor, penerbitan obligasi,
pelunasan jatuh tempo obligasi, pembayaran sewa, dan pembayaran emisi efek. Arus kas pada aktivitas ini
dipengaruhi oleh kebutuhan pendanaan Perseroan, strategi permodalan, serta pengelolaan struktur liabilitas dan
ekuitas Perseroan. Perseroan tidak memiliki pola arus kas khusus untuk aktivitas pendanaan selain yang berkaitan
dengan kebijakan pendanaan dan permodalan Perseroan.

Berikut merupakan rincian arus kas dari aktivitas pendanaan Perseroan:
                                                                                            (dalam ribuan Rupiah)
                            Keterangan                                              31 Desember
                                                                             2025                   2024
 ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
 Penambahan modal disetor                                                    257.088.592                  29.713
 Penerbitan obligasi                                                       2.000.000.000          1.000.000.000
 Pelunasan jatuh tempo obligasi                                            (350.000.000)            (50.000.000)
 Pembayaran sewa                                                             (15.948.812)           (12.635.205)
 Pembayaran emisi efek                                                          (582.205)              (313.918)
 Arus kas bersih diperoleh dari /(digunakan untuk) aktivitas
 pendanaan                                                                 1.890.557.575            937.080.590

Jumlah arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 adalah sebesar Rp1.890.557.575,- ribu, meningkat sebesar 101,75% atau Rp953.476.985,- ribu
dibandingkan dengan arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan sebesar Rp937.080.590,- ribu pada
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Peningkatan tersebut terutama berasal dari kenaikan penerbitan obligasi sebesar 100,00% atau Rp1.000.000.000,-
ribu, dari Rp1.000.000.000,- ribu pada tahun 2024 menjadi Rp2.000.000.000,- ribu pada tahun 2025, serta adanya
penambahan modal disetor sebesar Rp257.088.592,- ribu pada tahun 2025, dibandingkan arus kas keluar sebesar
Rp284.205,- ribu pada tahun 2024.

Peningkatan tersebut sebagian diimbangi oleh kenaikan pelunasan jatuh tempo obligasi sebesar 600,00% atau
Rp300.000.000,- ribu, dari Rp50.000.000,- ribu pada tahun 2024 menjadi Rp350.000.000,- ribu pada tahun 2025.
Selain itu, Perseroan juga mencatat pembayaran emisi efek sebesar Rp582.205,- ribu pada tahun 2025.

Perseroan melakukan pengelolaan modal dari sumber pendanaan yang ada dengan memperhatikan struktur modal,
profil jatuh tempo obligasi serta penerbitan obligasi dengan tujuan memperkuat struktur modal dan meningkatkan
resiliensi terhadap risiko.

LIKUIDITAS

Likuiditas menunjukkan kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajibannya dengan menjaga Giro Wajib Minimum
(GWM) sebagai cadangan wajib (perbandingan antara saldo rekening giro Perseroan pada Bank Indonesia dengan
dana pihak ketiga) seperti yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia.

GWM dalam Rupiah Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 31 Desember 2024 adalah 4,58% dan 6,67%,
dan GWM dalam Valuta Asing Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 31 Desember 2024 adalah 4,05% dan
4,05%, sedangkan Rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 31
Desember 2024 adalah 23,29% dan 21,78%, dan rasio posisi devisa neto secara keseluruhan pada tanggal
31 Desember 2025 dan 31 Desember 2024 adalah 0,10% dan 0,21%.




                                                       62
Page 88
                                   Keterangan                                             31 Desember
                                                                                       2025         2024
    Rasio Giro Wajib Minimum 17)
    Giro Wajib Minimum (Rupiah)                                                        4,58%            6,67%
    Giro Wajib Minimum (Valuta Asing)                                                  4,05%            4,05%
    Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM)                                        23,29%           21,78%
    Rasio Posisi Devisa Neto (PDN)                                                     0,10%            0,21%

Pengelolaan likuiditas merupakan salah satu aspek penting prinsip-prinsip perbankan yang sehat. Risiko likuiditas
merupakan risiko dimana Perseroan tidak dapat memenuhi kewajiban keuangannya pada saat jatuh tempo.

Ketidaksesuaian waktu arus kas masuk dan keluar serta risiko likuiditas terkait merupakan suatu hal yang melekat
pada keseluruhan kegiatan operasional Perseroan dan mungkin dipengaruhi dari kejadian-kejadian internal dan/atau
eksternal, termasuk risiko kredit atau operasional, kondisi pasar atau goncangan sistemik. Pengelolaan posisi serta
risiko likuiditas dan pendanaan, dilakukan oleh ALM dan disupervisi oleh ALCO.

Perseroan menyusun kebijakan pengelolaan risiko likuiditas yang memaparkan tanggung jawab, pengelolaan dan
pendekatan strategik yang diambil untuk menjamin ketersediaan likuiditas yang cukup guna memenuhi kewajiban
Perseroan secara kontraktual maupun behavioral yang dipersyaratkan oleh regulator.

Perseroan bergantung pada simpanan dari nasabah dan simpanan dari bank-bank lain sebagai sumber pendanaan
utamanya yang memiliki jatuh tempo yang lebih pendek dan sebagian besar dapat ditarik sewaktu waktu. Pendanaan
dengan jangka waktu yang pendek tersebut meningkatkan risiko likuiditas Perseroan dan Perseroan secara aktif
mengelola risiko tersebut dengan memberikan tingkat suku bunga yang bersaing dan secara konstan memantau
kecenderungan suku bunga pasar.

Kerangka pengelolaan risiko likuiditas mengharuskan Perseroan untuk menetapkan batas-batas likuiditas untuk
pengelolaan likuiditas secara hati-hati. Batas-batas tersebut di antaranya adalah:

-     Ketidaksesuaian waktu arus kas kontraktual dan behavioral mata uang lokal dan valuta asing;
-     Tingkat pinjaman wholesale untuk memastikan bahwa besarnya pendanaan sesuai dengan kondisi pasar;
-     Komitmen, baik pada laporan posisi keuangan dan rekening administratif, untuk memastikan tersedianya dana
      yang cukup apabila terjadi penarikan atas komitmen tersebut;
-     Jumlah pendanaan jangka menengah untuk mendukung portofolio aset jangka menengah; dan
-     Jumlah pembiayaan dalam mata uang lokal yang bersumber dari pendanaan dalam mata uang asing.

Pada saat kekurangan likuiditas dimana kebutuhan dana tidak dapat dipenuhi dengan pinjaman dari pasar uang sesuai
dengan kondisi yang dikehendaki, alternative yang dilakukan adalah sebagai berikut:

-     Melakukan penjualan SBI,
-     Melakukan repo surat berharga ke BI,
-     Melakukan penjualan surat berharga.




                                                        63
Page 89
                                   Keterangan                                               31 Desember
                                                                                         2025         2024
 Likuiditas
 Loan to Deposit Ratio (LDR) 15)                                                        92,12%           88,12%
 Loan to Funding Ratio (LFR) 16)                                                        84,32%           86,27%

Untuk mengukur likuiditas dalam dunia perbankan, rasio yang lazim digunakan adalah rasio kredit yang diberikan
terhadap simpanan (LFR). Rasio LFR pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing sebesar 84,32%
dan 86,27%.

Bank Indonesia melalui Surat Edaran No. 6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004 perihal Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan
Bank Umum memberikan ketentuan pokok penilaian Likuiditas, di mana salah satu ukuran Likuiditas adalah LDR
(Rasio Pinjaman Yang Diberikan terhadap Dana Pihak Ketiga). Dalam tabel di atas, tingkat posisi LDR Perseroan
secara berturut-turut pada tanggal 31 Desember 2025 dan 31 Desember 2024 adalah 92,12% dan 88,12% di mana
berdasarkan lampiran 2e surat edaran tersebut, LDR Perseroan diklasifikasikan pada peringkat 3 (85% < Rasio <
100%).

Adapun sumber likuiditas Perseroan saat ini ada yang berasal dari internal dan eksternal. Sumber likuiditas Perseroan
yang berasal dari internal diperoleh dari penambahan modal disetor oleh pemegang saham sedangkan sumber
likuiditas eksternal diperoleh dari Dana Pihak Ketiga Bank (DPK Bank). Atas dasar ini, Perseroan berkeyakinan
memiliki likuiditas yang cukup untuk mendanai modal kerja dan pembelajaan barang modal.

Dalam hal tidak mencukupi likuiditas, Perseroan akan melakukan langkah berupa:

1. Melakukan penjualan Negotiable Certificate of Deposit (NCD);
2. Menerbitkan Surat Berharga Obligasi;
3. Melakukan Repo pada surat berharga yang dimiliki.

Tidak ada sumber likuiditas yang material yang belum digunakan Perseroan.

Tidak terdapat kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau
ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap
likuiditas Perseroan.

2. MANAJEMEN RISIKO

a). Risiko Kredit

Risiko kredit adalah risiko yang terjadi akibat kegagalan debitur dan/atau pihak lawan (counterparty) dalam memenuhi
kewajiban mereka. Tujuan dari pengelolaan risiko kredit adalah untuk mengendalikan dan mengelola eksposur risiko
kredit dalam parameter yang dapat diterima, sekaligus memaksimalkan return on risk.

Dalam mengelola risiko kredit, Perseroan telah memiliki kebijakan dan pedoman perkreditan, yang disempurnakan
secara berkala, dengan tetap didasarkan pada prinsip pengelolaan risiko yang independen sesuai dengan
peraturan OJK dan peraturan eksternal lainnya dan kebijakan manajemen risiko yang terkait dengan pemberian
pinjaman. Pengelolaan risiko kredit mencakup aktivitas penyaluran kredit serta eksposur risiko kredit lainnya seperti
penempatan, pembelian efek-efek, dan penyertaan, yang dikelola secara komprehensif baik pada tingkat portofolio
maupun transaksi.

Perseroan melakukan evaluasi atas tingkat risiko kredit terkait pemberian fasilitas kepada nasabah atau proyek dengan
mempertimbangkan berbagai faktor, antara lain sebagai berikut:


                                                         64
Page 90
i. Historis dan proyeksi kondisi keuangan, termasuk laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, dan laporan arus
     kas nasabah;
ii. Riwayat hubungan kredit;
iii. Kualitas, kinerja dan pengalaman dari pengelolaan nasabah;
iv. Sektor industri nasabah;
v. Kualitas agunan debitur, baik berupa aset berwujud maupun agunan setara kas;
vi. Posisi nasabah dalam persaingan industri sejenis; serta
vii. Kondisi ekonomi secara umum.

Terhadap eksposur risiko kredit yang lebih khusus seperti kredit perorangan, fasilitas antar bank dan sebagainya,
Perseroan melakukan evaluasi secara tersendiri dengan menggunakan faktor yang mungkin berbeda, sesuai dengan
karakteristik spesifik dari setiap jenis eksposur. Proses persetujuan fasilitas dengan eksposur risiko kredit dilakukan
berdasarkan prinsip bahwa setiap fasilitas dan eksposur risiko kredit harus diproses melalui komite kredit dan/atau
komite lainnya.

Selain itu, pengelolaan risiko kredit yang lebih spesifik juga dilakukan atas portofolio pinjaman yang bermasalah
maupun eksposur risiko kredit lain. Upaya yang dilakukan di antaranya adalah restrukturisasi fasilitas pinjaman yang
bermasalah, pengambilalihan agunan dan pembentukan cadangan untuk menutup potensi kerugian, hingga
pelaksanaan hapus buku. Perseroan telah menjalankan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan
pengendalian risiko yang mencakup profil risiko kredit secara komprehensif. Dalam rangka pengendalian risiko kredit
secara komprehensif, Perseroan terus meninjau dan menyempurnakan pelaksanaan fungsi pengendalian risiko kredit.

Manajemen risiko kredit diarahkan untuk meningkatkan keseimbangan antara ekspansi kredit yang sehat dengan
pengelolaan pinjaman yang berprinsip kehati-hatian (prudent) agar terhindar dari risiko penurunan kualitas kredit atau
menjadi Non Performing Loan (NPL), serta mengoptimalkan penggunaan modal yang dialokasikan untuk risiko kredit.

b).      Risiko Pasar

Risiko pasar adalah risiko pada laporan posisi keuangan dan rekening administratif termasuk transaksi derivatif, akibat
perubahan secara keseluruhan dari kondisi pasar, termasuk risiko perubahan harga opsi. Risiko pasar meliputi, antara
lain, risiko tingkat suku bunga, risiko nilai tukar, risiko ekuitas dan risiko komoditas. Risiko tingkat suku bunga, risiko
nilai tukar dan risiko komoditas dapat berasal baik dari posisi trading book maupun posisi banking book, sedangkan
risiko ekuitas berasal dari posisi trading book. Assets & Liabilities Committee (ALCO) merupakan komite yang
membantu Direksi dalam mengawasi dan mengelola risiko pasar.

Risiko pasar melekat pada aktivitas fungsional Perseroan seperti kegiatan treasury dan investasi dalam bentuk
efek-efek dan pasar uang maupun penyertaan pada lembaga keuangan lainnya, penyediaan dana dan pinjaman,
kegiatan pendanaan dan penerbitan surat utang, serta kegiatan pembiayaan perdagangan. Untuk itu, Perseroan harus
dan selalu melakukan identifikasi dan pemantauan dari waktu ke waktu untuk mengantisipasi adanya risiko pasar.
LFR (Loan to Funding Ratio) Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing adalah sebesar
84.32% dan 86,28%.

Tujuan dari manajemen risiko pasar adalah untuk melakukan identifikasi, pengukuran, pengendalian, dan pengelolaan
eksposur risiko pasar dalam parameter yang dapat diterima, serta memaksimalkan tingkat pengembalian. Hal ini
dilakukan melalui kebijakan yang komprehensif dan kerangka limit untuk mengidentifikasi, mengukur dan memonitor
nilai risiko berdasarkan tingkat risiko yang akan diambil (risk appetite) oleh Perseroan.

Dalam melakukan pengukuran risiko pasar, Perseroan menggunakan perhitungan Metode Standar untuk menghitung
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) untuk risiko pasar.




                                                            65
Page 91
c).     Risiko Likuiditas

Risiko likuiditas merupakan risiko akibat ketidakmampuan Perseroan memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari
sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa mengganggu
aktivitas dan kondisi keuangan Perseroan. Ketidakmampuan memperoleh sumber pendanaan arus kas sehingga
menimbulkan risiko likuiditas dapat disebabkan antara lain oleh:

a. Ketidakmampuan menghasilkan arus kas yang berasal dari aset produktif maupun yang berasal dari penjualan
   aset termasuk aset likuid; dan/atau
b. Ketidakmampuan menghasilkan arus kas yang berasal dari penghimpunan dana dan transaksi antar Bank.

Risiko likuiditas berhubungan dengan adanya kemungkinan Perseroan tidak dapat memenuhi kewajibannya terhadap
deposan, investor atau kreditur yang diantaranya disebabkan dari keterbatasan akses pendanaan atau
ketidakmampuan Perseroan untuk melikuidasi aset yang dimiliki dengan harga yang wajar. Assets and Liabilities
Committee (ALCO) merupakan komite yang membantu Direksi dalam mengawasi dan mengelola risiko likuiditas.

Secara umum, tujuan utama manajemen risiko untuk risiko likuiditas adalah untuk meminimalkan kemungkinan
ketidakmampuan Perseroan dalam memperoleh sumber pendanaan arus kas. Dengan demikian Perseroan dapat
memenuhi setiap kewajiban keuangan yang sudah diperjanjikan secara tepat waktu, dan agar senantiasa dapat
memelihara tingkat likuiditas yang memadai dan optimal.

Kebijakan pengelolaan risiko likuiditas antara lain mencakup pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi, yang
pada intinya mengatur penerapan Manajemen Risiko likuiditas pada Perseroan, Kebijakan Manajemen Risiko likuiditas
yang secara umum mencakup strategi manajemen risiko likuiditas, tingkat risiko yang akan diambil (risk appetite) dan
toleransi risiko (risk tolerance) dan Sistem Informasi Manajemen Risiko serta Sistem Pengendalian Internal dengan
menerapkan pengendalian internal dan kaji ulang independen yang memadai terhadap penerapan Manajemen Risiko
untuk Risiko likuiditas yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) dan Satuan Kerja Manajemen Risiko
(SKMR).

Tujuan dari manajemen risiko likuiditas adalah untuk memastikan bahwa setiap kebutuhan dana di saat ini maupun
di masa datang baik untuk kondisi normal maupun kondisi stres dapat dipenuhi.

Perseroan mengelola risiko likuiditas melalui analisis perbedaan jatuh tempo likuiditas dan rasio-rasio likuiditas.
Risiko likuiditas diukur dan dipantau secara harian berdasarkan kerangka kerja limit risiko likuiditas. Analisis
kesenjangan likuiditas memberikan pandangan terhadap ketidaksesuaian arus kas masuk dengan arus kas keluar
pada waktu tertentu. Kondisi ini dikelola secara terpusat oleh Tresuri yang mempunyai akses dan otorisasi secara
langsung ke interbank market, wholesale dan professional market lainnya, dalam upaya membantu aktivitas utama
bisnis Perseroan seperti pengumpulan dana dan pemberian pinjaman.

d).     Risiko Operasional

Risiko operasional adalah risiko kerugian yang langsung ataupun tidak langsung yang terjadi karena tidak
memadainya atau karena adanya kegagalan proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya
kejadian-kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional Perseroan.

Risiko ini melekat dalam semua proses bisnis, kegiatan operasional, sistem dan produk Perseroan, dari mulai
Kantor Pusat sampai Kantor Kas. Kegagalan mengelola risiko operasional dapat menyebabkan kerugian keuangan,
keselamatan karyawan dan reputasi Perseroan hingga akhirnya mempengaruhi kecukupan modal Perseroan.
Tujuan Perseroan dalam mengelola risiko operasional adalah meminimalisasi dampak kegagalan atau ketidakcukupan
proses internal, faktor manusia, sistem atau kejadian-kejadian eksternal yang dapat mempunyai dampak kerugian.




                                                        66
Page 92
Perseroan menerapkan manajemen risiko operasional dengan sasaran memastikan bahwa Perseroan telah
melakukan proses manajemen risiko yang meliputi identifikasi, penilaian, pengkajian, mitigasi risiko serta dilakukan
pengawasan dan pelaporan atas pelaksanaannya. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan akhir memaksimalkan benefit
dari suatu produk/layanan atau proses transaksi/aktivitas dengan potensi atas risiko operasional yang telah
diperhitungkan.

Proses pengkajian risiko dilakukan untuk menilai kecukupan pengendalian internal serta proses identifikasi dan
penelaahan risiko untuk setiap proses dan produk di masing-masing unit kerja untuk memastikan kepatuhan terhadap
kebijakan, peraturan dan batasan-batasan yang dibuat oleh manajemen Perseroan. Pengelolaan risiko operasional
juga dilakukan dengan memperkuat aspek keamanan dan kehandalan operasi dari teknologi informasi sehingga
kesalahan manusia, fraud, kesalahan proses dan potensi kegagalan sistem yang dapat menyebabkan terganggunya
kelangsungan bisnis dapat ditekan dan diantisipasi lebih dini.

Dalam pemantauan risiko operasional, fungsi Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) melaksanakan penilaian terhadap
penerapan kebijakan dan prosedur manajemen risiko pada setiap aktivitas fungsional, produk atau layanan baru dan
Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR) memastikan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian
risiko berjalan dengan efektif pada setiap aktivitas fungsional, produk atau layanan baru.
Pengawasan oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas profil risiko Perseroan dan pelaksanaan manajemen
risiko dilakukan melalui rapat yang dilakukan secara berkala dengan jadwal yang telah ditentukan.

Selain kebijakan dan metode tersebut di atas, Perseroan juga telah menerapkan upaya yang terus menerus
dikembangkan untuk membangun lingkungan budaya yang mendukung pelaksanaan manajemen risiko operasional.
Hal tersebut dilakukan melalui penguatan pada tiga lini pertahanan (three line of defense) yaitu pemberdayaan unit
bisnis sebagai lini pertahanan pertama, pembentukan fungsi manajemen risiko operasional sebagai lini pertahanan
kedua dan koordinasi kerja dengan Internal Audit (SKAI) sebagai lini pertahanan ketiga.

e).     Risiko Hukum

Risiko hukum adalah risiko akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek yuridis. Kelemahan aspek yuridis
tersebut antara lain disebabkan adanya ketiadaan peraturan perundang-undangan yang mendukung atau kelemahan
perikatan seperti tidak dipenuhinya syarat sahnya kontrak dan pengikatan dokumen yang tidak sempurna.

Perseroan melaksanakan identifikasi risiko hukum berdasarkan beberapa faktor-faktor yang meliputi tuntutan hukum,
tidak adanya peraturan regulasi hukum yang mendukung, dan kelemahan perjanjian. Pengendalian risiko hukum
dilakukan Perseroan dengan memastikan bahwa seluruh kegiatan dan hubungan kerja dengan pihak ketiga telah
didasarkan pada aturan maupun persyaratan yang dapat melindungi kepentingan Perseroan dari segi hukum termasuk
antisipasi terhadap potensi tuntutan dari pihak eksternal.

Untuk memitigasi risiko hukum yang mungkin timbul akibat tuntutan hukum atau kelemahan dari aspek hukum,
Perseroan memiliki Biro Hukum. Dengan adanya biro tersebut, maka kebijakan hukum dan standar dokumen hukum
yang terkait dengan produk atau fasilitas perbankan yang ditawarkan oleh Perseroan kepada masyarakat dimana
kebijakan hukum dan standar dokumen hukum dimaksud dibuat dengan mengacu kepada ketentuan peraturan
perundangan yang berlaku serta memperhatikan kepentingan aspek hukum dari Perseroan.

Pengelolaan risiko hukum dilakukan dengan memantau perkembangan kasus-kasus hukum yang terjadi dan
mengambil pembelajaran dari kasus-kasus tersebut. Penanganan kasus hukum yang dilakukan pada Perseroan
senantiasa memperhitungkan potensi kerugian.




                                                        67
Page 93
f).     Risiko Reputasi

Risiko reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan stakeholder yang bersumber dari persepsi negatif
terhadap Perseroan. Risiko ini melekat dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh Perseroan. Kegagalan Perseroan
dalam menjaga reputasinya di mata masyarakat dapat menimbulkan pandangan maupun persepsi negatif masyarakat
terhadap Perseroan. Apabila risiko ini dihadapi oleh Perseroan, maka dalam waktu singkat dapat terjadi penurunan
atau hilangnya kepercayaan nasabah terhadap Perseroan yang pada akhirnya akan memberikan dampak negatif
terhadap pendapatan dan volume aktivitas Perseroan.

Risiko reputasi dapat berdampak langsung pada berkurangnya kepercayaan nasabah sehingga jumlah nasabah
ataupun pendapatan Perseroan menurun. Dalam mengelola risiko reputasi, Perseroan berupaya untuk menjaga
reputasi dengan memberikan pelayanan terbaik dalam menangani keluhan dan memberikan kepuasan kepada
nasabah untuk menghindari munculnya keluhan tersebut di media.

Corporate Secretary setiap hari melakukan pengawasan atas pemberitaan media untuk memantau publikasi negatif
atau keluhan nasabah yang muncul di media. Sedangkan pengawasan atas keluhan nasabah yang disampaikan
langsung ke Perseroan dilakukan oleh Group Quality Service untuk kemudian ditindaklanjuti penyelesaiannya.

Untuk pemberitaan negatif dan keluhan nasabah yang muncul di media selanjutnya dibuatkan klarifikasi dan
tanggapan sesuai dengan langkah yang akan ditempuh Perseroan. Upaya mitigasi risiko reputasi juga dilakukan saat
Perseroan meluncurkan produk/layanan/program baru dengan menganalisis risiko reputasi yang mungkin timbul dan
bagaimana mengantisipasi risiko tersebut. Demikian pula, untuk informasi yang material atau yang penting untuk
diketahui oleh nasabah, Corporate Secretary juga menyiapkan panduan untuk para frontliner dan spokespersons agar
mereka bisa menjelaskan informasi tersebut secara benar dan proporsional kepada nasabah.

g).     Risiko Strategis

Risiko strategis adalah risiko akibat ketidaktepatan dalam pengambilan dan/atau penerapan suatu keputusan startegis
serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis. Ketidakmampuan Perseroan dalam melakukan
penyusunan strategi yang tepat dapat menimbulkan kegagalan bisnis Perseroan di masa yang akan datang.

Risiko ini juga mencakup kemampuan Perseroan dalam meningkatkan daya saing dan menciptakan keunggulan
kompetitif Perseroan di tengah kompetisi perbankan yang semakin ketat. Ketidakmampuan Perseroan dalam
menghadapi tantangan bisnis yang terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu akan mengakibatkan kegagalan
bagi Perseroan untuk mencapai visi yang selama ini telah ditetapkan.

Perseroan mengelola risiko strategis melalui proses pertimbangan dan pengambilan keputusan secara komprehensif
dan kolektif di lingkungan komite-komite pengawasan dan eksekutif, yang turut mempengaruhi dan berdampak pada
langkah-langkah bisnis yang akan diambil dalam kerangka kebijakan dan arah yang telah ditetapkan oleh Perseroan.

h).     Risiko Kepatuhan

Risiko kepatuhan merupakan risiko akibat Perseroan tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan
perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku. Dalam menjalankan kegiatan usaha pada industri Perbankan,
Perseroan diwajibkan untuk selalu tunduk terhadap peraturan perbankan yang diterbitkan baik oleh Pemerintah,
Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada umumnya, risiko kepatuhan melekat pada Perseroan sebagai sebuah lembaga perbankan, seperti: risiko kredit
terkait dengan ketentuan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM); Penilaian Kualitas Aset; Pembentukan
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK); penerapan tata kelola yang
baik (GCG) dan risiko lain yang terkait dengan ketentuan tertentu termasuk peraturan OJK dan Bank Indonesia yang
relevan. Ketidakmampuan Perseroan untuk mengikuti dan mematuhi seluruh peraturan perundangan yang terkait


                                                        68
Page 94
dengan kegiatan usaha Perseroan dapat berdampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan.

Wujud penerapan manajemen risiko kepatuhan antara lain dengan mewujudkan terlaksananya budaya kepatuhan
pada seluruh kegiatan usaha Perseroan di setiap jenjang organisasi, menilai dan mengevaluasi kecukupan, dan
kesesuaian kebijakan, ketentuan, sistem maupun prosedur yang dimiliki oleh Perseroan dengan ketentuan dan
peraturan yang berlaku, memantau atas pelaksanaan prinsip kehati-hatian Perseroan.

Perseroan melakukan identifikasi dan pengelolaan risiko kepatuhan sejak awal dengan memberikan bantuan kepada
unit bisnis dan unit operasional dalam hal pengembangan produk dan aktivitas baru dan secara aktif melakukan
penilaian terhadap kebijakan Pedoman dan Prosedur Internal yang dimiliki oleh Perseroan untuk memastikan bahwa
seluruh peraturan eksternal telah diakomodir sedemikian rupa dan selanjutnya untuk dipatuhi dalam pelaksanaannya.

3. FLUKTUASI KURS MATA UANG ASING DAN SUKU BUNGA ACUAN

Perseroan menghadapi secara langsung fluktuasi kurs mata uang asing pada kegiatan usaha yang dilakukan
Perseroan. Ketika sebuah mata uang mengalami apresiasi ataupun depresiasi terhadap mata uang lainnya, maka
terdapat potensi hal tersebut mempengaruhi kinerja keuangan Perseroan.

Selain itu, kegiatan fungsional Perseroan seperti kegiatan treasuri, investasi dalam surat berharga, hasil usaha,
kegiatan pendanaan dan keadaan keuangan Perseroan juga terpengaruh oleh suku bunga acuan yang diterapkan
oleh Bank Indonesia. Adanya penurunan suku bunga acuan yang diterapkan oleh Bank Indonesia, akan membuat
Perseroan dapat memberikan pinjaman dengan bunga yang lebih bersahabat kepada calon debitur dari Perseroan
dan juga memberikan ruang bagi Perseroan untuk menurunkan biaya bunga pada simpanan yang ditawarkan
Perseroan. Sebaliknya, ketika suku bunga acuan yang diterapkan oleh Bank Indonesia dinaikkan, maka Perseroan
juga harus menaikkan bunga pinjaman pada calon debitur Perseroan dan juga menaikkan bunga yang diberikan pada
simpanan yang ditawarkan Perseroan.

Perseroan tidak memiliki pinjaman dan perikatan atau komitmen tanpa proteksi yang dinyatakan dalam mata uang
asing, atau pinjaman yang suku bunganya tidak ditentukan terlebih dahulu yang mempengaruhi tingkat profitabilitas
Perseroan dan keadaan keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.

4. PEMBATASAN PENGALIHAN DANA

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki Perusahaan Anak sehingga tidak terdapat
pembatasan pengalihan dana dari Perusahaan Anak kepada Perseroan.

5. KOMITMEN INVESTASI BARANG MODAL

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki komitmen investasi barang modal material yang
dilakukan. Perseroan juga tidak memiliki investasi barang modal dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi dan
isu lingkungan hidup.

6. KEBIJAKAN PEMERINTAH

Perseroan bergerak di bidang pemberian pembiayaan kepada sektor usaha baik barang ataupun jasa di Indonesia.
Karena itu, setiap kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah baik berimbas positif atau negatif pada suatu
industri akan mempengaruhi kinerja Perseroan. Selain itu, kebijakan pemerintah sektor moneter juga mempengaruhi
kebijakan yang diambil oleh Perseroan seperti tingkat suku bunga dan giro wajib minimum. Perubahan kebijakan
pemerintah akan mempengaruhi posisi Perseroan terhadap risiko-risiko lainnya.




                                                       69
Page 95
7. KOMPONEN PENTING DARI PENDAPATAN ATAU BEBAN LAINNYA

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat komponen penting dari pendapatan atau beban lainnya yang
dianggap perlu oleh Perseroan untuk mengetahui hasil usaha Perseroan.

8. PINJAMAN TERUTANG

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak mencatat pinjaman yang masih terutang.

9. INFORMASI SEGMEN USAHA

Segmen Operasi

Berikut adalah informasi segmen Perseroan berdasarkan segmen operasi:
                                                                                                  (dalam ribuan Rupiah)
                                   Keterangan                                               31 Desember
                                                                                       2025            2024
 Pendapatan bunga - bersih                                                           558.717.259      548.600.548
 Pendapatan operasional lainnya                                                      533.276.856      365.735.651
 Beban operasional lainnya                                                         (870.025.599)    (621.366.151)
 Laba operasional                                                                    221.968.516      292.970.048

 Jumlah aset                                                                  36.201.697.084           31.045.989.252
 Jumlah liabilitas                                                            31.832.775.864           27.112.529.594

                                                                                                      (dalam ribuan Rupiah)
                                                                 31 Desember 2025
           Keterangan
                                    Jadetabek       Jawa Barat     Jawa Tengah         Luar Jawa            Jumlah
 Pendapatan bunga - bersih           530.513.646      11.125.097      57.539.847       (40.461.331)         558.717.259
 Pendapatan operasional
 lainnya                             521.765.636       2.235.509      4.631.117          4.644.594          533.276.856
 Beban penyisihan kerugian
 penurunan nilai aset keuangan
 dan non-keuangan                   (245.874.215)   (49.198.099)    (19.676.296)       (26.670.462)        (341.419.072)
 Beban umum dan administrasi,
 tenaga kerja,
 keuntungan/(kerugian) atas
 perubahan nilai wajar dan lain-
 lain                               (483.573.721)   (11.135.905)    (20.778.871)       (13.118.030)        (528.606.527)
 Laba (rugi) operasional              322.831.346   (46.973.398)      21.715.797       (75.605.229)          221.968.516
 Beban non-operasional - bersih      (59.724.200)          2.895          63.180             43.224         (59.614.901)
 Laba (rugi) sebelum beban
 pajak penghasilan                   263.107.146    (46.970.503)     21.778.977        (75.562.005)         162.353.615
 Beban pajak penghasilan             (30.608.688)              -              -                   -         (30.608.688)
 Laba/(rugi) bersih tahun
 berjalan                             232.498.458   (46.970.503)      21.778.977       (75.562.005)         131.744.927
 Jumlah aset                       33.969.230.937   364.483.211    1.434.364.092       433.618.844       36.201.697.084
 Jumlah liabilitas                 28.849.025.318    656.254.319   1.067.725.931      1.259.770.296      31.832.775.864




                                                        70
Page 96
10. PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI

Perseroan menerapkan pertama kali seluruh standar baru dan/atau yang direvisi yang berlaku efektif untuk periode
yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2025, termasuk standar yang direvisi berikut ini yang mempengaruhi laporan
keuangan:

Amandemen PSAK 1: Penyajian laporan keuangan - Pengungkapan Kebijakan Akuntansi

Amandemen tersebut mengharuskan pengungkapan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan
memahami dampak mata uang yang tidak dapat dipertukarkan dengan mata uang lain yang memengaruhi, atau
diperkirakan akan memengaruhi, kinerja keuangan, posisi keuangan, dan arus kas entitas. Amandemen berlaku untuk
periode pelaporan tahunan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2025. Penerapan dini diperkenankan dimana
entitas diharuskan mengungkapkan fakta tersebut.




                                                        71
Page 97
VI.    FAKTOR RISIKO
Semakin kompleks dan berkembangnya kegiatan usaha baik penghimpunan dana, pemberian pinjaman maupun
penyediaan jasa perbankan lainnya, maka akan semakin meningkatkan risiko usaha yang dapat berdampak negatif
bagi kelangsungan usaha Perseroan. Untuk itu, Perseroan senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan potensi
risiko tersebut sehingga aktivitas dan inisiatif perseroan dapat dicapai sesuai dengan rencana bisnis Perseroan.

Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko usaha secara material yang langsung
maupun tidak langsung dapat mempengaruhi kinerja Perseroan.

1. Risiko Usaha Utama Yang Berpengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan

Risiko Kredit (Credit Risk)

Sesuai dengan usaha yang dijalankan Perseroan yang bergerak di bidang jasa perbankan, potensi risiko kredit yang
timbul dari berbagai aktivitas fungsional Perseroan seperti diantaranya perkreditan, penempatan dana, investasi,
transaksi valuta asing dengan nasabah dan trade finance. Risiko kredit yang utama adalah risiko kegagalan pihak lain
dalam memenuhi kewajiban kepada Perseroan, termasuk risiko kredit akibat kegagalan debitur, risiko konsentrasi
kredit, counterparty credit risk, settlement risk, dan country risk. Dimana apabila terjadi dalam jumlah yang cukup
material akan mengakibatkan menurunnya kinerja keuangan Perseroan dan mempengaruhi tingkat kesehatan
Perseroan.

Dampak dari risiko kredit, diantaranya sebagai berikut:
• Peningkatan kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) dapat menyebabkan menurunnya kualitas aset
   produktif bank dan menurunkan pendapatan bunga karena debitur tidak mampu melakukan pembayaran pokok
   maupun bunga pinjaman tepat waktu. Kondisi tersebut mendorong Perseroan untuk membentuk
   Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dalam jumlah yang lebih besar sehingga laba bersih dan
   profitabilitas bank mengalami penurunan.
• Peningkatan risiko kredit dapat memengaruhi rasio keuangan bank, seperti Return on Assets (ROA), Return on
   Equity (ROE), dan Capital Adequacy Ratio (CAR). Apabila kondisi kredit bermasalah terus meningkat, Perseroan
   dapat menghadapi tekanan likuiditas karena arus kas masuk dari pembayaran kredit menjadi terganggu.
• Risiko kredit yang tinggi dapat menurunkan kepercayaan investor, nasabah, maupun regulator terhadap
   kemampuan Perseroan dalam mengelola portofolio pembiayaannya, serta berpotensi menghambat ekspansi
   bisnis dan penyaluran kredit di masa mendatang.

2. Risiko Usaha Yang Bersifat Material (Yang Langsung Maupun Tidak Langsung Dapat Mempengaruhi Hasil
   Usaha Dan Kondisi Keuangan Perseroan)

Risiko Pasar (Market Risk)

Risiko pasar adalah risiko yang timbul karena adanya pergerakan variabel pasar dari portofolio yang dimiliki Perseroan
yang dapat merugikan Perseroan (adverse movement). Variabel pasar diantaranya adalah suku bunga dan nilai tukar,
termasuk derivatif (produk turunan) dari kedua jenis risiko tersebut. Risiko pasar melekat pada aktivitas fungsional
Perseroan seperti kegiatan treasury dan investasi dalam surat-surat berharga dan pasar uang, penyediaan dana,
kegiatan pendanaan dan penerbitan surat utang. Risiko yang terjadi akibat perubahan suku bunga dan harga pasar
surat-surat berharga akan menurunkan pendapatan Perseroan dan mempengaruhi tingkat kesehatan bank.




                                                         72
Page 98
Risiko pasar meliputi, antara lain, risiko suku bunga dan risiko nilai tukar. Risiko tingkat suku bunga dan risiko nilai
tukar dapat berasal baik dari posisi trading book maupun posisi banking book.

a. Risiko Suku Bunga

     Risiko suku bunga adalah risiko kemungkinan turunnya pendapatan bunga bersih dan nilai pasar portofolio aset
     akibat perubahan suku bunga di pasar uang. Komposisi portofolio termasuk aset dan liabilitas cukup sensitif
     terhadap perubahan suku bunga. Aset dan liabilitas seperti deposito pada bank lain, investasi dalam surat
     berharga, pinjaman yang diberikan, Dana Pihak Ketiga dan kewajiban-kewajiban pasar uang lainnya memiliki
     berbagai suku bunga dan jangka waktu, maka perubahan-perubahan pada suku bunga akan mengakibatkan
     kenaikan atau penurunan pendapatan bunga bersih. Selain itu, Dampak kenaikan suku bunga yang signifikan
     berpengaruh pada bunga bersih yang dihasilkan juga terhadap permodalan Perseroan.

b. Risiko Nilai Tukar

     Perseroan memiliki aset dan kewajiban dalam valuta asing, sehingga nilai dari aset dan kewajiban tersebut selalu
     terkait dengan perubahan kurs valuta asing terhadap Rupiah. Apabila terjadi perubahan pada kurs mata uang
     asing terhadap Rupiah pada saat Perseroan memiliki posisi mata uang asing yang kurang menguntungkan akan
     menimbulkan kerugian yang berdampak negatif terhadap kinerja Perseroan.

Dampak dari risiko pasar, diantaranya sebagai berikut:
• Penurunan nilai portofolio investasi dan treasury bank, khususnya pada instrumen keuangan yang sensitif
   terhadap perubahan pasar
• Kenaikan suku bunga dapat meningkatkan biaya dana (cost of fund) sehingga margin bunga bersih (Net Interest
   Margin/NIM) menurun
• Fluktuasi nilai tukar juga dapat menimbulkan kerugian pada transaksi valuta asing dan kewajiban dalam mata
   uang asing. Jika tidak dikelola dengan baik, risiko pasar dapat memengaruhi posisi permodalan dan stabilitas
   pendapatan perseroan secara keseluruhan.

Risiko Likuiditas (Liquidity Risk)

Risiko likuiditas merupakan risiko akibat ketidakmampuan Perseroan memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari
sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa mengganggu
aktivitas dan kondisi keuangan Perseroan.

Risiko likuiditas dapat disebabkan karena Perseroan tidak mampu menghasilkan arus kas dari aset produktif, atau
yang berasal dari hasil penjualan aset termasuk aset likuid, atau dari penghimpunan dana masyarakat atau pinjaman
yang diterima. Apabila Perseroan tidak mampu menghasilkan arus kas dari aset produktif dan terjadi penarikan dana
meliputi jumlah yang signifikan dan dalam waktu serentak, hal ini dapat mempengaruhi Perseroan dalam memenuhi
kewajibannya pada saat jatuh tempo sehingga Perseroan akan mengalami kesulitan dari sisi likuiditasnya yang dapat
berpengaruh negatif pada kinerja Perseroan.

Adapun dampak dari risiko likuditas diantaranya sebagai berikut :
• Ketidakmampuan memenuhi penarikan dana nasabah atau kewajiban antarbank dapat menyebabkan
   terganggunya aktivitas operasional harian serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap
   perseroan.
• Apabila kondisi likuiditas memburuk secara signifikan, Perseroan berpotensi mengalami rush atau penarikan dana
   besar-besaran oleh nasabah yang dapat mengancam keberlangsungan usaha.
• Dalam kondisi tertentu, Perseroan dapat dipaksa mencari sumber pendanaan darurat dengan biaya yang jauh
   lebih tinggi sehingga meningkatkan beban bunga dan menurunkan profitabilitas.




                                                          73
Page 99
Risiko Operasional (Operational Risk)

Risiko operasional adalah risiko akibat ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan
manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian-kejadian eksternal yang memengaruhi operasional Perseroan.
Risiko ini melekat dalam semua proses bisnis, kegiatan operasional, sistem dan produk Perseroan, dari mulai
Kantor Pusat sampai Kantor Cabang Pembantu. Kegagalan mengelola risiko operasional dapat menyebabkan
kerugian keuangan, karyawan, dan reputasi Perseroan hingga akhirnya mempengaruhi kecukupan modal Perseroan.

Dampak risiko operasional diantaranya sebagai berikut :
• Kerugian finansial langsung maupun tidak langsung, terganggunya proses bisnis, dan menurunnya kualitas
   layanan kepada nasabah.
• Kesalahan transaksi, fraud internal maupun eksternal, kegagalan sistem teknologi informasi, serta gangguan
   keamanan siber dapat menyebabkan kerugian material dan gangguan layanan perbankan
• Gangguan operasional dapat menyebabkan keterlambatan proses transaksi, kesalahan pencatatan akuntansi,
   dan meningkatnya biaya operasional akibat kebutuhan perbaikan sistem maupun penguatan pengendalian
   internal.

Risiko Stratejik (Strategic Risk)

Risiko stratejik adalah risiko ketidaktepatan dalam pengambilan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan strategi serta
kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis. Ketidakmampuan Perseroan dalam melakukan
penyusunan strategi yang tepat dapat menimbulkan kegagalan bisnis Perseroan di masa yang akan datang. Risiko ini
juga mencakup kemampuan Perseroan dalam mengembangkan daya saing dan menciptakan keunggulan kompetitif
di tengah kompetisi perbankan yang semakin ketat.

Dampak risiko stratejik diantaranya sebagai berikut :
• Tidak tercapainya target pertumbuhan bisnis, penurunan profitabilitas, serta hilangnya peluang usaha akibat
   strategi yang tidak sesuai dengan kondisi pasar.
• ketidakmampuan Perseroan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, perubahan perilaku nasabah,
   maupun dinamika industri keuangan dapat menghambat inovasi dan transformasi bisnis Perseroan.

Risiko Hukum (Legal Risk)

Risiko hukum adalah risiko akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek yuridis yang dapat disebabkan oleh
lemahnya perikatan yang dilakukan Perseroan, ketiadaan dan/atau perubahan peraturan perundang-undangan yang
menyebabkan suatu transaksi yang telah dilakukan Perseroan menjadi tidak sesuai dengan ketentuan, dan proses
litigasi, baik yang timbul dari gugatan pihak ketiga terhadap Perseroan maupun Perseroan terhadap pihak ketiga.

Dampak risiko hukum diantaranya sebagai berikut:
• Sengketa hukum yang berkepanjangan juga dapat menghambat aktivitas operasional dan kerja sama bisnis
   dengan pihak lain
• Pembayaran denda, ganti rugi, biaya litigasi, pembatalan kontrak, hingga sanksi dari regulator yang dapat
   menimbulkan kerugian finansial signifikan bagi bank.

Risiko Reputasi (Reputation Risk)

Risiko reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan stakeholder yang bersumber dari persepsi
negatif terhadap Perseroan. Sebagai lembaga kepercayaan publik, Perseroan wajib memberikan perhatian khusus
terhadap potensi timbulnya risiko reputasi.




                                                        74
Page 100
Dampak risiko reputasi diantaranya sebagai berikut :

•   Publikasi negatif di media, kasus fraud, gangguan layanan, pelanggaran hukum, maupun keluhan nasabah yang
    tidak ditangani dengan baik dapat menurunkan citra dan kredibilitas Perseroan. Kondisi tersebut dapat
    menyebabkan nasabah menarik dananya atau berpindah ke bank lain sehingga memengaruhi pertumbuhan dana
    pihak ketiga dan pendapatan Perseroan

Risiko Kepatuhan (Compliance Risk)

Risiko kepatuhan merupakan risiko akibat Perseroan tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan
perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku. Dalam menjalankan kegiatan usaha pada industri Perbankan,
Perseroan diwajibkan untuk selalu tunduk terhadap peraturan perbankan yang diterbitkan baik oleh Pemerintah
maupun Otoritas. Selain itu, Perseroan juga tunduk kepada beberapa ketentuan lainnya seperti: peraturan yang
mengatur Penjaminan Simpanan, Perseroan Terbatas, Perpajakan dan peraturan di bidang pasar modal
(Otoritas Jasa Keuangan).

Dampak risiko kepatuhan diantaranya sebagai berikut:
• Ketidakpatuhan terhadap regulasi perbankan, anti pencucian uang (AML), perlindungan konsumen, maupun
   ketentuan pelaporan dapat meningkatkan eksposur hukum dan reputasi bank.
• Dampak dari risiko kepatuhan dapat berupa sanksi administratif, denda finansial, pembatasan kegiatan usaha

4. Risiko Umum

Risiko Kondisi Ekonomi Makro atau Global

Industri perbankan di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perekonomian nasional maupun internasional.
Perubahan kondisi perekonomian yang kurang menguntungkan seperti ketidakpastian perekonomian global dari
kebijakan proteksionisme ekonomi dan konflik geopolitik akan mempengaruhi kegiatan usaha di dalam penghimpunan
dana, pemberian kredit, pengembalian pokok kredit dan bunganya, serta aktivitas lainnya yang berdampak negatif
pada pendapatan Perseroan. Selain itu, Persaingan usaha yang semakin ketat, perubahan perilaku konsumen serta
teknologi digital, munculnya kompetitor baru seperti financial technology (fintech) dan perubahan regulasi dalam
industri perbankan diperlukan perhatian yang khusus. Perseroan mencermati dan mengikuti perkembangan tren
teknologi untuk senantiasa mengembangkan kualitas layanan dan SDM, inovasi produk, dan kapasitas guna
meningkatkan hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan.

Perubahan kondisi ekonomi makro atau global dapat berdampak terhadap kinerja perseroan, diantaranya sebagai
berikut:
1. Pelemahan ekonomi akibat ketidakpastian global, konflik geopolitik, atau perlambatan ekonomi, dapat
    mengakibatkan dunia usaha dan masyarakat cenderung menunda investasi dan konsumsi sehingga dapat
    menurunkan permintaan kredit, serta meningkatkan risiko gagal bayar dari debitur baik perorangan maupun
    korporasi.
2. Gejolak ekonomi dan pasar keuangan mengakibatkan suku bunga serta nilai tukar berfluktuasi sehingga
    dapat meningkatkan risiko pasar dan risiko likuiditas. Hal tersebut menyebabkan kinerja keuangan Perseroan
    dapat tertekan.
3. Persaingan industri perbankan yang semakin ketat mengakibatkan Perseroan harus menawarkan produk dan
    layanan yang lebih kompetitif. Hal tersebut dapat meningkatkan biaya operasional, sehingga margin keuntungan
    dapat berkurang.
4. Perkembangan teknologi digital dan munculnya perusahaan teknologi keuangan (fintech) mengakibatkan
    Perseroan perlu melakukan investasi teknologi dan pengembangan SDM.




                                                       75
Page 101
Risiko Perubahan Teknologi

Industri bank di Indonesia relatif memiliki kegiatan usaha utama yang serupa dan tumbuh secara kompetitif serta
menghadapi kompetisi yang ketat dari bank – bank lain maupun dari lembaga keuangan non bank. Perseroan dalam
menjalankan kegiatan usaha utamanya, baik dalam upaya memperoleh dana pihak ketiga maupun penyaluran kredit
kepada pihak lain harus memiliki daya saing yang baik agar dapat menarik minat para nasabah maupun
peminjam dana.

Dengan semakin ketatnya persaingan dalam industri perbankan, teknologi merupakan salah satu basis keunggulan
persaingan suatu bank. Dengan teknologi yang mendukung, kalangan perbankan mampu menciptakan produk baru
dan meningkatkan mutu pelayanan serta kenyamanan kepada nasabah yang semakin kritis dalam menilai kualitas
pelayanan bank. Apabila Perseroan tidak mengikuti perkembangan teknologi, maka hal ini akan berdampak terhadap
pelayanan kepada nasabah dan mempengaruhi daya saing serta kinerja Perseroan.

Risiko Kelangkaan Sumber Daya

Kesuksesan Perseroan bergantung pada komitmen yang berkelanjutan dari Manajemen kunci dan tenaga teknis serta
kemampuan Perseroan dalam memotivasi dan mempertahankan pegawai yang berkualitas. Faktor eksternal seperti
tingkat pengangguran, perubahan demografi, upah minimum, dan peraturan ketenagakerjaan lain terkait jam kerja
minimum dan pemutusan hubungan kerja, dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk memenuhi kebutuhan
dan pengendalian biaya tenaga kerja. Apabila Perseroan tidak dapat menarik dan mempertahankan pegawai yang
berkualitas, maka hal ini dapat mempengaruhi fokus bisnis Perseroan sehingga terdapat kemungkinan bahwa
Perseroan tidak bisa mengidentifikasi serta memanfaatkan peluang yang potensial, seperti memperluas jaringan
pemasaran. Apabila Perseroan tidak mampu mempertahankan kecukupan jumlah karyawan yang sesuai dengan
kapasitas produksi yang dimiliki Perseroan saat ini, atau Perseroan tidak dapat merekrut tambahan karyawan untuk
memenuhi rencana ekspansi, maka kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek usaha Perseroan
dapat terpengaruh dan Perseroan mungkin tidak dapat berhasil menerapkan strategi ekspansi maka kegiatan usaha,
kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek usaha Perseroan dapat terpengaruh dan Perseroan mungkin tidak dapat
berhasil menerapkan strategi yang telah direncanakan.

Perseroan berupaya untuk menjaga hubungan baik dengan para pegawai dengan memberikan hak upah sesuai
dengan ketentuan yang berlaku, mendukung perkembangan kemampuan karyawan dengan memberikan
pelatihan-pelatihan baik internal maupun eksternal, dan berupaya menciptakan lingkungan kerja yang nyaman,
sehingga risiko kelangkaan sumber daya dapat dikendalikan dengan baik.

Risiko Kebijakan Pemerintah

Industri perbankan diawasi dengan cukup ketat oleh pemerintah, Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan
(OJK), dan lembaga pemerintah lainnya, karena kegiatan-kegiatannya banyak menyangkut kepentingan umum.
Pengawasan yang ketat ini tercermin dari banyaknya peraturan-peraturan Pemerintah, Bank Indonesia dan OJK yang
mengatur penyelenggaraan kegiatan perbankan dan senantiasa dilakukan pembaharuan dari waktu ke waktu.
Perubahan kebijaksanaan dalam industri perbankan dari waktu ke waktu ini akan mempengaruhi kinerja dan kegiatan
usaha Perseroan karena menuntut dilakukannya penyesuaian-penyesuaian tata cara pelaksanaan kegiatan
operasional Perseroan. Ketidakmampuan Perseroan dalam mengantisipasi, memenuhi dan/atau menyesuaikan diri
dengan ketentuan-ketentuan tersebut akan menimbulkan kerugian atau dikenakan sanksi yang berdampak negatif
terhadap performance Perseroan.

Risiko Negara (Country Risk)

Risiko negara adalah risiko yang timbul dari perubahan berbagai faktor politik, keuangan, atau ekonomi yang dapat
menyebabkan peminjam gagal memenuhi kewajibannya. Risiko negara dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu
risiko transfer dan risiko politik.


                                                       76
Page 102
Risiko transfer adalah risiko bahwa pemerintah negara asing dapat mengintervensi transaksi keuangan internasional
dengan berbagai cara contohnya seperti deposito bank yang dibekukan, kontrol valuta asing, atau pembatasan
transfer dana. Dengan pembatasan yang diberlakukan pemerintah, peminjam dari negara-negara yang terkena
dampak mungkin tidak dapat mengamankan dana yang diperlukan untuk melayani hutang mata uang asing mereka
meskipun rekening mereka sendiri didanai secara memadai.

Risiko politik adalah risiko bahwa pengembalian investasi dapat terganggu sebagai akibat dari perubahan politik atau
ketidakstabilan di suatu negara yang mungkin berasal dari perubahan dalam pemerintahan, legislatif,
masalah kebijakan atau kontrol militer.

5. Risiko Investasi Yang Berkaitan Dengan Obligasi

1) Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan karena
   tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2) Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga
   Obligasi serta hutang pokok Obligasi pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk
   memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian sehubungan dengan penerbitan Obligasi, yang
   merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.

 PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI MENGENAI RISIKO YANG MATERIAL
 DALAM MENJALANKAN KEGIATAN USAHANYA.
 MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN
 DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DAN DISUSUN BERDASARKAN
 BOBOT DAN DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DALAM
 PROSPEKTUS.




                                                        77
Page 103
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Kejadian penting setelah tanggal laporan auditor independen atas laporan keuangan Perseroan tanggal
31 Desember 2025 dan 2024 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang tercantum dalam
Prospektus ini, adalah sebagaimana diungkapkan dalam kalimat berikut ini.

Penerbitan laporan keuangan interim yang tidak diaudit Perusahaan tanggal 31 Maret 2026 dan untuk periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal tersebut, yang telah disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia serta Peraturan Regulator Pasar Modal yang berlaku untuk entitas yang
berada di bawah pengawasannya yaitu Peraturan No.VIII.G.7 tentang ”Penyajian dan Pengungkapan Laporan
Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik” dan disajikan dalam mata uang Rupiah (“Laporan Keuangan Interim Yang
Tidak Diaudit”). Laporan Keuangan Interim Yang Tidak Diaudit telah direviu oleh KAP Purwanto Susanti dan Surja
berdasarkan Standar Perikatan Reviu 2410 " Reviu atas Informasi Keuangan Interim yang Dilaksanakan oleh Auditor
Independen Entitas" sebagaimana dinyatakan dalam laporan atas reviu informasi keuangan interim PSS
No. 00240/2.1505/JL.0/07/2078-1/1/V/2026 bertanggal 26 Mei 2026 yang ditandatangani oleh Bobby Limastoro
(Registrasi Akuntan Publik No. AP.2078). Laporan Keuangan Interim yang Tidak Diaudit beserta laporan reviu atas
informasi keuangan interim terkait tidak tercantum dalam Prospektus dan tidak disertakan sebagai bagian dari
Pernyataan       Pendaftaran,      namun       dirujuk  dalam     Prospektus     dan    dapat     diakses    di
https://www.idx.co.id/Portals/0/StaticData/ListedCompanies/Corporate_Actions/New_Info_JSX/Jenis_Informasi/01_L
aporan_Keuangan/02_Soft_Copy_Laporan_Keuangan//Laporan%20Keuangan%20Tahun%202026/TW1/BVIC/LK%
20Bank%20Victoria%20QI%202026_Limited%20Review.pdf.




                                                      78
Page 104
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN,                                    KEGIATAN           USAHA,         SERTA
      KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
A.   KETERANGAN TENTANG PERSEROAN

1.   RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Perseroan didirikan di Jakarta dengan nama PT Bank Victoria berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 71 tanggal
28 Oktober 1992, dibuat di hadapan Amrul Partomuan Pohan, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta dan kemudian berubah
nama menjadi PT Bank Victoria International berdasarkan Akta Pembetulan No. 30 tanggal 8 Juni 1993 dibuat
dihadapan Notaris yang sama yang telah mendapatkan pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia
berdasarkan Surat Keputusan No. C2-4903.HT.01.01.Th.93 tanggal 19 Juni 1993 dan telah didaftarkan pada
Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dibawah No.342/Leg/1993 tanggal 29 Juni 1993, serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 39 tanggal 15 Mei 1998 Tambahan No. 2602
(“Akta Pendirian”). Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan
adalah sebagai berikut:

Modal Dasar                       :   Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah) yang terdiri dari 50.000 (lima
                                      puluh ribu) saham dengan nilai nominal Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah).
Modal ditempatkan dan disetor     :   Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) yang terdiri dari 10.000 (sepuluh
                                      ribu) saham.

                                                                Nilai Nominal per Saham Rp1.000.000,-
                   Keterangan                                                     Jumlah Nominal Persentase
                                                             Jumlah Saham
                                                                                              (Rp)      (%)
 Modal Dasar                                                          50.000        50.000.000.000
 Modal ditempatkan dan disetor penuh:
 1. Drs. Richard R. Wiriahardja                                      5.000           5.000.000.000          50,00
 2. Juanetta Hertati Tjandra                                         5.000           5.000.000.000          50,00
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                         10.000          10.000.000.000         100,00
 Jumlah Saham dalam Portepel                                        40.000          40.000.000.000

Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan, Anggaran Dasar Perseroan terakhir diubah
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 9 tanggal 17 April 2026, dibuat di hadapan Rini
Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta, yang memuat persetujuan para pemegang saham Perseroan atas perubahan
peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan
dan modal disetor Perseroan dari semula sebesar Rp1.841.520.792.200,- (satu triliun delapan ratus empat puluh satu
miliar lima ratus dua puluh juta tujuh ratus sembilan puluh dua ribu dua ratus Rupiah) menjadi sebesar
Rp1.841.941.882.800,- (satu triliun delapan ratus empat puluh satu miliar sembilan ratus empat puluh satu juta
delapan ratus delapan puluh dua ribu delapan ratus Rupiah). Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkum
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0113204 tanggal 20 April 2026, didaftarkan dalam Daftar Perseroan dibawah No. AHU-0083820.AH.01.11.TAHUN
2026 tanggal 20 April 2026 (“Akta No. 9/2026”).

Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan yang tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan No. 6 tanggal 10 Agustus 2022, dibuat di hadapan
Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh Menkumham dengan Surat Keputusan
No. AHU-0059070.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0162900.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022 (“Akta No. 6/2022”). Berdasarkan Akta
No. 6/2022, maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang bank umum konvensional. Untuk mencapai
maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha, sebagai berikut:


                                                        79
Page 105
 B. Kegiatan Usaha:

 a) Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan
    dan/atau bentuk lainnya dipersamakan dengan itu;
 b) Memberikan kredit;
 c) Menerbitkan surat pengakuan hutang;
 d) Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya;
      i. Surat-surat wesel, termasuk wesel yang diakseptasi oleh Bank yang masa berlakunya tidak lebih lama
          daripada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
    ii. Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan
         dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
    iii. Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah;
    iv. Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
    v. Obligasi;
    vi. Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun; dan
    vii. Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
 e) Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;
 f) Menempatkan dan pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan
    menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
 g) Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak
    ketiga;
 h) Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
 i) Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
 j) Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tercatat di
    bursa efek;
 k) Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat;
 l) Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan
    ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
 m) Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
 n) Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan, seperti sewa guna
    usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi, serta Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penyimpanan, dengan
    memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
 o) Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau kegagalan
    pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya, dengan
    memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
 p) Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
    perundang-undangan dana pensiun yang berlaku;
 q) Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan jasa pembayaran kepada pengguna akhir (end user) jasa
    layanan Sistem Pembayaran (SP) pada sisi front end, yang mencakup aktivitas antara lain: menampilkan informasi
    sumber dana; menginisiasi transaksi/acquiring (dompet elektronik, acquirer dan payment gateway); menerbitkan
    instrument/akun pembayaran; layanan remintansi/transfer dana; dan
 r) Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang
    perbankan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

C. Kegiatan Usaha Utama, untuk merealisasi maksud dan tujuan Perseroan, adalah sebagai berikut:

 a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan
     dan/atau bentuk lainnya dipersamakan dengan itu;
 b. Memberikan kredit;
 c. Menerbitkan surat pengakuan hutang;




                                                        80
Page 106
d. Membeli, menjual, atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya:
   i.    Surat-surat wesel, termasuk wesel yang diakseptasi oleh Bank yang masa berlakunya tidak lebih lama
         daripada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
   ii. Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan
         dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
   iii. Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah;
   iv. Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
   v. Obligasi;
   vi. Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
   vii. Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
e. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;
f. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan
   menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
g. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan atau antar pihak ketiga;
h. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tercatat di
   bursa efek;
i. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
j. Menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan
   ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia; dan
k. Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan penyedia jasa pembayaran kepada pengguna akhir (end user) jasa
   layanan Sistem Pembayaran (SP) pada sisi front end, yang mencakup aktivitas antara lain: menampilkan informasi
   sumber dana; menginisiasi transaksi/acquiring (dompet elektronik, acquirer dan payment gateway); menerbitkan
   instrument/akun pembayaran; layanan remintasi/transfer dana.

D. Kegiatan Usaha Penunjang, yang mendukung kegiatan usaha utama Perseroan, adalah sebagai berikut:

a. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
b. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
c. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat;
d. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
   perundang-undangan dana pensiun yang berlaku;
e. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan, seperti sewa guna
   usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi, serta Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penyimpanan, dengan
   memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
f. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau kegagalan
   pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya, dengan
   memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia; dan
g. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang
   perbankan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan-kegiatan sebagaimana diuraikan di atas wajib dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya di bidang perbankan.

Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan telah sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Industri
Indonesia Tahun 2020 sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

Sampai dengan diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan berkantor Pusat di Jakarta dengan kantor beralamat
di Gedung Graha BIP, Lantai 10. Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23, Jakarta Selatan 12930, dan memiliki
39 Kantor, terdiri dari 1 Kantor Pusat Operasional, 14 Kantor Cabang, 24 Kantor Cabang Pembantu yang tersebar
di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bandung, Surabaya, Solo, Semarang, Bali, Manado, Makassar dan Medan.



                                                       81
Page 107
Di bawah ini adalah kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan usaha Perseroan :

  Tahun                                                  Kejadian
   1992    Didirikan di Jakarta dengan nama PT Bank Victoria pada tanggal 28 Oktober 1992
   1994    Memulai operasi sebagai Bank Umum secara komersial berdasarkan ijin dari
           Menteri Keuangan Republik Indonesia pada tanggal 5 Oktober 1994
  1997     Memperoleh ijin dari Bank Indonesia untuk beroperasi sebagai Pedagang Valuta Asing pada tanggal
           25 Mei 1997
  1999     Menjadi perusahaan publik (listed company) dengan melakukan Penawaran Umum Saham perdana
           (initial public offering) sejumlah 250.000.000 lembar saham dengan nilai nominal
           Rp100,- per saham dan sejumlah 80.000.000 Waran Seri I pada tanggal 4 Juni 1999
  2000     Melakukan Penawaran Umum Terbatas I sejumlah 614.000.000 saham dengan nilai nominal Rp100,-
           per saham yang ditawarkan dengan harga Rp115,- per saham dan sejumlah 85.960.000 Waran Seri II
  2003     Melakukan Penawaran Umum Terbatas II sejumlah 705.243.360 saham dengan nilai nominal Rp100,-
           per saham dan sejumlah 423.146.016 Waran Seri III
  2006     Melakukan Penawaran Umum Terbatas III sejumlah 670.363.760 saham dengan nilai nominal Rp100,-
           per saham yang ditawarkan dengan harga Rp115,- per saham dan sejumlah 469.277.676 Waran Seri
           IV
  2007     Menerbitkan Obligasi Bank Victoria II Tahun 2007 dengan tingkat bunga tetap dan Obligasi Subordinasi
           I Bank Victoria Tahun 2007 dengan tingkat bunga tetap, masing-masing sejumlah Rp 200 Miliar.

           Akuisisi PT Bank Swaguna sebagai entitas anak Bank Victoria.
  2008     Melakukan Penawaran Umum Terbatas IV sejumlah 1.167.498.560 saham dengan nilai nominal Rp100,-
           per saham dan sejumlah 630.449.220 Waran Seri V
  2010     Konversi PT Bank Swaguna menjadi PT Bank Victoria Syariah
  2011     Melakukan Penawaran Umum Terbatas V sejumlah 1.954.919.259 saham dengan nilai nominal Rp100,-
           per saham dan sejumlah 1.448.939.990 Waran Seri VI
  2012     Menerbitkan Obligasi Bank Victoria III Tahun 2012 dengan tingkat bunga tetap sejumlah
           Rp200 Miliar dan Obligasi Subordinasi Bank Victoria II Tahun 2012 dengan tingkat bunga tetap sejumlah
           Rp300 Miliar
  2013     Menerbitkan Obligasi Bank Victoria IV Tahun 2013 dengan tingkat bunga tetap sejumlah
           Rp200 Miliar dan Obligasi Subordinasi Bank Victoria III Tahun 2013 dengan tingkat bunga tetap sejumlah
           Rp300 Miliar
  2014     Perpindahan Papan Pencatatan Saham BVIC ke Papan Utama. Kontributor JIBOR IDR.

           Mulai Penjualan Product Bancassurance dan Saham BVIC termasuk dalam Indeks Infobank 2015.
  2015     Peringkat 1, Kategori Private Keuangan Listed untuk penghargaan Laporan Tahunan 2014
  2016     Memperoleh izin operasional sebagai Bank Devisa dan melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak
           Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sebesar 9% oleh DEG-Deutsche Investitions-und
           Entwicklungsgesellschaft mbH
  2017     Memiliki 102 Jaringan Bisnis yang tersebar di JABODETABEK, Bandung, Surabaya, Manado dan Bali.
           Perseroan telah efektif bekerja sebagai Bank Devisa pada tanggal 20 Februari 2017.

           Menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Tahun 2017 dengan tingkat bunga tetap
           sebesar Rp. 300 Miliar dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Tahun 2017
           dengan tingkat bunga tetap sebesar Rp. 50 Miliar pada tanggal 11 Juli 2017.
  2018     Ekspansi lanjutan di luar Jakarta dengan melakukan pembukaan cabang ke Makassar, Sulawesi Selatan
           di bulan Desember 2018.

           Ekspansi cabang ke daerah Jawa Tengah diantaranya dengan pembukaan Cabang Semarang pada
           bulan Februari 2018.


                                                       82
Page 108
Tahun                                               Kejadian
        Menerbitkan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I Obligasi Tahap II Tahun 2018 sebesar Rp. 300
        Miliar dan PUB I Obligasi Subordinasi Tahap II Tahun 2018 sebesar Rp. 350 Miliar pada bulan Juni
        2018.
2019    Meraih Penghargaan sebagai Bank BUKU II Paling Efisiensi Dengan Strategi Mengembangkan
        Digitalisasi Perbankan 2019.

        The Best Marketing Campaign 2019

        Meraih Penghargaan sebagai 1st The Best Indonesia GCG Implementation Award 2019

        Meraih Penghargaan sebagai 1st The Best Risk Management Award 2019

        Perseroan memberikan dukungan sebagai sponsor kepada PS Tira-Persikabo

        Penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019 & Obligasi Subordinasi
        Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019

        Relokasi kantor Cabang Senayan City, Jakarta Selatan. Relokasi tersebut dilakukan pada tanggal 30
        April 2019.

        Peresmian cabang baru Solo, Jawa Tengah, sebagai ekspansi lanjutan Bank di bulan Maret 2019.
2020    Digitalisasi Pelayanan Perbankan serta pengoptimalan Internet Banking Mobile Banking (IBMB) dan
        Victoria Internet Banking Bisnis (ViBiz) yang mempermudah nasabah melakukan transaksi.
2021    Melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sejumlah
        586.205.939 lembar saham.

        Melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sejumlah
        948.979.590 lembar saham.
2022    Melaksanakan peresmian sebagai Bank Persepsi.

        Melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) sejumlah
        2.553.461.919 lembar saham.

        Melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) sejumlah
        2.807.640.227 lembar saham.

        Perseroan melakukan divestasi sebanyak 80% saham milik Bank di Bank Victoria Syariah kepada
        PT Victoria Investama Tbk.
2023    Menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2023 sebesar Rp500.000.000.000,-
2024    Menerbitkan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2024 sebesar
        Rp500.000.000.000,-.

        Menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap II Tahun 2024 sebesar Rp500.000.000.000,-
2025    Menerbitkan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap II Tahun 2025 sebesar
        Rp500.000.000.000,-.

        Menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap I Tahun 2025 sebesar Rp750.000.000.000,-

        Menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap II Tahun 2025 sebesar Rp750.000.000.000,-




                                                   83
Page 109
2.     STRUKTUR PERMODALAN DAN PERUBAHAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan Perseroan dan kepemilikan saham dalam Perseroan
saat ini berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang berakhir pada akhir bulan April 2026,
yang dipersiapkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek Perseroan dan berdasarkan
Akta No. 9/2026, adalah sebagai berikut:

                                                                     Nilai nominal Rp100,- per saham
     Keterangan
                                                                 Jumlah saham          Nominal (Rp)             %
    Modal dasar                                                  41.000.000.000 4.100.000.000.000
    Modal ditempatkan dan disetor penuh:
     1. PT Victoria Investama Tbk                                11.082.071.942      1.108.207.194.200      60,17
     2. Suzanna Tanojo                                            1.163.587.703        116.358.770.300       6,32
     3. Chemical Asia Corporation                                 1.958.234.404        195.823.440.400      10,63
     4. Masyarakat                                                4.215.524.779        421.552.477.900      22,88
    Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                   18.419.418.828      1.841.941.882.800     100,00
    Jumlah Saham dalam Portepel                                  22.580.581.172      2.258.058.117.200

Dibawah ini disajikan struktur pemodalan dan perubahan kepemilikan saham Perseroan dalam jangka waktu
2 (dua) tahun sebelum Pangajuan Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan V Bank Victoria Tahap I Tahun 2026 sebagai berikut:

Tahun 2024

•      DPS 31 Mei 2024

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 7 tanggal 3 Juni 2022,
dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh Menkumham dengan
Surat Keputusan No. AHU-0037529.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 4 Juni 2022 dan didaftarkan dalam
Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0103473.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 4 Juni 2022 (“Akta No. 7/2022”) serta
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 84 tanggal 21 Oktober 2022, Tambahan No. 36150
jo. Akta Pernyataan Keputusan Perseroan No. 48 tanggal 29 Desember 2022, dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H.,
Notaris di Jakarta Timur, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0497387 tanggal 29 Desember 2022, dan didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0263092.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 29 Desember 2022 serta telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 5 tanggal 17 Januari 2023, Tambahan No. 1789 (“Akta No. 48/2022”),
struktur permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:
Modal Dasar                      :   Rp4.100.000.000.000,- (empat triliun seratus miliar Rupiah) terbagi atas
                                     41.000.000.000 (empat puluh satu miliar) saham, masing-masing saham
                                     bernilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham.
Modal ditempatkan dan disetor    :   Rp1.584.823.471.400,00 (satu triliun lima ratus delapan puluh empat miliar
                                     delapan ratus dua puluh tiga juta empat ratus tujuh puluh satu ribu empat ratus
                                     Rupiah), terbagi atas 15.848.234.714 (lima belas miliar delapan ratus empat
                                     puluh delapan juta dua ratus tiga puluh empat ribu tujuh ratus empat belas)
                                     saham bernilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham.




                                                       84
Page 110
Susunan pemegang saham Perseroan dengan struktur permodalan sebagaimana disebutkan di atas dan berdasarkan
Daftar Pemegang Saham dan Laporan Bulanan tentang Komposisi Pemegang Saham per tanggal
31 Mei 2024, yang dipersiapkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek Perseroan
(“DPS 31 Mei 2024”), adalah sebagai berikut:
                                                                                                                  (dalam Rupiah penuh)
                                                                                 Nilai nominal Rp100,- per saham
    Keterangan
                                                                             Jumlah saham          Nominal (Rp)                    %
    Modal dasar                                                              41.000.000.000 4.100.000.000.000
    Modal ditempatkan dan disetor penuh:
     1. PT Victoria Investama Tbk*)                                           7.010.537.747          701.053.774.700           44,23
     2. Suzanna Tanojo                                                        3.066.411.303          306.641.130.300           19,35
     3. Masyarakat                                                            5.771.577.627          577.157.762.700           36,42
    Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                               15.848.526.677        1.584.852.667.700          100,00
    Jumlah Saham dalam Portepel                                              25.151.473.323        2.515.147.332.300
*) Jumlah saham yang tidak dicatatkan di Bursa Efek Indonesia adalah saham milik VICO dengan jumlah sebesar 1% (satu persen) dari total
modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan saat ini yakni sejumlah 158.482.348 saham. Terkait dengan adanya saham VICO pada
Perseroan yang tidak dicatatkan, hal tersebut merupakan pemenuhan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1999
tentang Pembelian Saham Bank Umum, yang mengatur bahwa “Bank dapat mencatatkan sahamnya di Bursa Efek sebanyak-banyaknya 99%
(sembilan puluhsembilan per seratur) dari jumlah saham Bank yang bersangkutan.

Perbedaan antara jumlah saham yang telah diterbitkan Perseroan sebagaimana tercantum dalam Akta No. 48/2022
dan DPS 31 Mei 2024 sebagaimana diuraikan di atas disebabkan karena terdapat Waran Seri VII yang telah dikonversi
menjadi 292.148 (dua ratus sembilan puluh dua ribu seratus empat puluh delapan) saham Perseroan namun belum
dilakukan perubahan Anggaran Dasar sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan
untuk mencerminkan konversi tersebut.

Tahun 2025

•     DPS 31 Mei 2025

Berdasarkan Akta No. 7/2022 jo. Akta No. 48/2022, struktur permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:

Modal Dasar                             :   Rp4.100.000.000.000,- (empat triliun seratus miliar Rupiah) terbagi atas
                                            41.000.000.000 (empat puluh satu miliar) saham, masing-masing saham
                                            bernilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham.
Modal ditempatkan dan disetor           :   Rp1.584.823.471.400,00 (satu triliun lima ratus delapan puluh empat miliar
                                            delapan ratus dua puluh tiga juta empat ratus tujuh puluh satu ribu empat ratus
                                            Rupiah), terbagi atas 15.848.234.714 (lima belas miliar delapan ratus empat
                                            puluh delapan juta dua ratus tiga puluh empat ribu tujuh ratus empat belas)
                                            saham bernilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham.

Susunan pemegang saham Perseroan dengan struktur permodalan sebagaimana disebutkan di atas dan berdasarkan
Daftar Pemegang Saham dan Laporan Bulanan tentang Komposisi Pemegang Saham per tanggal
31 Mei 2025, yang dipersiapkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek Perseroan
(“DPS 31 Mei 2025”), adalah sebagai berikut:




                                                                  85
Page 111
                                                                                                      (dalam Rupiah penuh)
                                                                         Nilai nominal Rp100,- per saham
    Keterangan
                                                               Jumlah saham                  Nominal (Rp)               %
 Modal dasar                                                   41.000.000.000            4.100.000.000.000
 Modal ditempatkan dan disetor penuh:
 1. PT Victoria Investama Tbk*)                                 7.010.537.747                 701.053.774.700 44,23
 2. Suzanna Tanojo                                              3.066.411.303                 306.641.130.300 19,35
 3. Masyarakat                                                  5.771.591.575                 577.159.157.500 36,42
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                    15.848.540.625               1.584.854.062.500 100,00
 Jumlah Saham dalam Portepel                                   25.151.459.375               2.515.145.937.500
*) Jumlah saham yang tidak dicatatkan di Bursa Efek Indonesia adalah saham milik VICO dengan jumlah sebesar 1% (satu persen)
dari total modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan atau setara dengan 158.482.348 (seratus lima puluh delapan juta
empat ratus delapan puluh dua ribu tiga ratus empat puluh delapan) saham. Terkait dengan adanya saham VICO pada Perseroan
yang tidak dicatatkan, hal tersebut merupakan pemenuhan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun
1999 tentang Pembelian Saham Bank Umum, yang mengatur bahwa “Bank dapat mencatatkan sahamnya di Bursa Efek
sebanyak-banyaknya 99% (sembilan puluhsembilan per seratur) dari jumlah saham Bank yang bersangkutan.

Perseroan masuk dalam Kelompok Bank Modal Inti 1 berdasarkan Peraturan OJK No. 12/POJK.03/2021 tentang
Bank Umum dengan modal inti tidak lebih dari Rp6.000.000.000.000,- (enam triliun Rupiah).

Perbedaan antara jumlah saham yang telah diterbitkan Perseroan pada DPS 31 Mei 2024 dan DPS 31 Mei 2025
disebabkan karena terdapat sebagian Waran Seri VII yang telah dikonversi menjadi 13.763 (tiga belas ribu tujuh ratus
enam puluh tiga) saham Perseroan dalam periode tersebut.

•     DPS 31 Agustus 2025

Berdasarkan Akta No. 8/2025 sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dari semula
Rp1.584.823.471.400,- (satu triliun lima ratus delapan puluh empat miliar delapan ratus dua puluh tiga juta empat ratus
tujuh puluh satu ribu empat ratus Rupiah) menjadi sebesar Rp1.841.520.792.200,- (satu triliun delapan ratus empat
puluh satu miliar lima ratus dua puluh juta tujuh ratus sembilan puluh dua ribu dua ratus Rupiah). Peningkatan modal
Perseroan tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan hasil konversi Waran Seri VII sejumlah 2.566.973.208
(dua miliar lima ratus enam puluh enam juta sembilan ratus tujuh puluh tiga ribu dua ratus delapan) saham, dengan
nilai nominal seluruhnya sebesar Rp256.697.320.800,- (dua ratus lima puluh enam miliar enam ratus sembilan puluh
tujuh juta tiga ratus dua puluh ribu delapan ratus Rupiah) jo. Daftar Pemegang Saham dan Laporan Bulanan tentang
Komposisi Pemegang Saham per tanggal 31 Agustus 2025, yang dipersiapkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku
Biro Administrasi Efek Perseroan (“DPS 31 Agustus 2025”), susunan pemegang saham Perseroan dengan struktur
permodalan sebagaimana tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikelola oleh PT Adimitra Jasa Korpora
adalah sebagai berikut:

Modal Dasar                          :   Rp4.100.000.000.000,- (empat triliun seratus miliar Rupiah) terbagi atas
                                         41.000.000.000 (empat puluh satu miliar) saham, masing-masing saham
                                         bernilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham.
Modal ditempatkan dan disetor        :   Rp1.841.520.792.200,- (satu triliun delapan ratus empat puluh satu miliar lima
                                         ratus dua puluh juta tujuh ratus sembilan puluh dua ribu dua ratus Rupiah),
                                         terbagi atas 18.415.207.922 (delapan belas miliar empat ratus lima belas juta
                                         dua ratus tujuh ribu sembilan ratus dua puluh dua) saham-saham.




                                                            86
Page 112
                                                                                                      (dalam Rupiah penuh)
                                                                         Nilai nominal Rp100,- per saham
    Keterangan
                                                               Jumlah saham                  Nominal (Rp)               %
    Modal dasar                                                41.000.000.000            4.100.000.000.000
    Modal ditempatkan dan disetor penuh:
    1. PT Victoria Investama Tbk*)                             10.938.152.445               1.093.815.244.500 59,40
    2. Suzanna Tanojo                                           1.163.587.703                 116.358.770.300   6,32
    3. Chemical Asia Corporation                                2.978.334.404                 297.833.440.400 16,17
    4. Masyarakat                                               3.335.136.379                 333.513.637.900 18,11
    Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                 18.415.210.931               1.841.521.093.100 100,00
    Jumlah Saham dalam Portepel                                22.584.789.069               2.258.478.906.900
*) Jumlah saham yang tidak dicatatkan di Bursa Efek Indonesia adalah saham milik VICO dengan jumlah sebesar 1% (satu persen)
dari total modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan atau setara dengan 184.152.074 (seratus delapan puluh empat juta
seratus lima puluh dua ribu tujuh puluh empat) saham. Terkait dengan adanya saham VICO pada Perseroan yang tidak dicatatkan,
hal tersebut merupakan pemenuhan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1999 tentang Pembelian
Saham Bank Umum, yang mengatur bahwa “Bank dapat mencatatkan sahamnya di Bursa Efek sebanyak-banyaknya 99%
(sembilan puluhsembilan per seratur) dari jumlah saham Bank yang bersangkutan.

Perbedaan antara jumlah saham yang telah diterbitkan Perseroan sebagaimana tercantum dalam Akta No. 8/2025
dan DPS 31 Agustus 2025 sebagaimana diuraikan di atas disebabkan karena terdapat Waran Seri VII yang telah
dikonversi menjadi saham Perseroan namun belum dilakukan perubahan Anggaran Dasar sehubungan dengan
peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan untuk mencerminkan konversi tersebut.

•     DPS pada akhir bulan Mei 2026

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 9 tanggal 17 April 2026, dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H.,
Notaris di Jakarta, yang memuat persetujuan para pemegang saham Perseroan atas perubahan peningkatan modal
ditempatkan dan modal disetor Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor
Perseroan dari semula sebesar Rp1.841.520.792.200,- (satu triliun delapan ratus empat puluh satu miliar lima ratus
dua puluh juta tujuh ratus sembilan puluh dua ribu dua ratus Rupiah) menjadi sebesar Rp1.841.941.882.800,-
(satu triliun delapan ratus empat puluh satu miliar sembilan ratus empat puluh satu juta delapan ratus delapan puluh
dua ribu delapan ratus Rupiah). Peningkatan modal Perseroan tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan hasil
konversi Waran Seri VII sejumlah 4.210.906 (empat juta dua ratus sepuluh ribu sembilan ratus enam) Waran Seri VII.
Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0113204 tanggal 20 April 2026, didaftarkan dalam Daftar Perseroan
dibawah No. AHU-0083820.AH.01.11.TAHUN 2026 tanggal 20 April 2026 (“Akta No. 9/2026”) jo. Laporan Bulanan
Registrasi Pemegang Efek yang berakhir pada akhir bulan Mei 2026, yang dipersiapkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora
selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, adalah sebagai berikut:

Modal Dasar                          :   Rp4.100.000.000.000,- (empat triliun seratus miliar Rupiah), terbagi atas
                                         41.000.000.000 (empat puluh satu miliar) saham-saham, dengan nilai nominal
                                         Rp100,- (seratus rupiah) per saham;
Modal ditempatkan dan disetor        :   Rp1.841.941.882.800,- (satu triliun delapan ratus empat puluh satu miliar
                                         sembilan ratus empat puluh satu juta delapan ratus delapan puluh dua ribu
                                         delapan ratus Rupiah), terbagi atas 18.419.418.828 (delapan belas miliar
                                         empat ratus sembilan belas juta empat ratus delapan belas ribu delapan ratus
                                         dua puluh delapan) saham; dan




                                                            87
Page 113
                                                                             (dalam Rupiah penuh
                                                      Nilai nominal Rp100,- per saham
Keterangan
                                                  Jumlah saham          Nominal (Rp)        %
Modal dasar                                       41.000.000.000 4.100.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor penuh:
 1. PT Victoria Investama Tbk                     11.082.071.942   1.108.207.194.200     60,17
 2. Suzanna Tanojo                                 1.163.587.703     116.358.770.300      6,32
 3. Chemical Asia Corporation                      1.958.234.404     195.823.440.400     10,63
 4. Masyarakat                                     4.215.524.779     421.552.477.900     22,88
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh        18.419.418.828   1.841.941.882.800    100,00
Jumlah Saham dalam Portepel                       22.580.581.172   2.258.058.117.200




                                             88
Page 114
3.    PERIZINAN PERSEROAN

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki Kantor Cabang (“KC”) dan Kantor Cabang Pembantu
(“KCP”) sebagai berikut:

  No.                    Kantor                                          Alamat
 Kantor Pusat
   1.    Graha BIP                            Gedung Graha BIP Lantai 10, Jl. Gatot Subroto Kav. 23,
                                              Kel, RT.2/RW.2, Karet Semanggi, Kec. Setiabudi,
                                              Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 12930
 KC
 Jakarta
   1.    KC Senayan                           Gedung      Bank      Panin     Senayan       Lantai   Dasar,
                                              Jl. Jend. Sudirman Kav. 1, Kel. Gelora, Kec. Tanah Abang,
                                              Jakarta Pusat, 10270
     2.   KC Cideng                           Jl. Cideng Timur No. 33, Kel. Petojo Utara, Kec. Gambir,
                                              Jakarta, 10130
     3.   KC Fatmawati                        Jl. Fatmawati No. 85, Kel. Cipete Utara, Kec. Kebayoran Baru,
                                              Jakarta Selatan
     4.   KC Kelapa Gading                    Jl. Taman Mandiri I No. 8 Kav. A1-81 Kelapa Gading Timur,
                                              Jakarta Utara, 14240
     5.   KC BIP                              Graha BIP Lantai Dasar, Jl. Gatoto Subroto Kav. 23, Kel. Karet
                                              Semanggi, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan, 12930
 Bogor
   6.  KC Bogor                               Jl. Pakuan No. 8, Kel. Baranangsiang, Kec. Kota Bogor Timur,
                                              Kotamadya Bogor
 Surabaya
   7.   KC Surabaya                           Jalan Raya Darmo No. 173, Kel. Darmo, Kec. Wonokromo,
                                              Surabaya, Jawa Timur
 Bandung
   8.  KC Bandung                             Jl. Braga No. 16, Kel. Braga, Kec. Sumur Bandung, Bandung,
                                              Jawa Barat, 40111
 Manado
   9.   KC Manado                             Jl. Walter Mononginsidi Komplek Ruko Baju Mall Blok E No. 5,
                                              Kel. Bahu, Kec. Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, 95115
 Bali
  10.     KC Bali                             Jl. Raya Imam Bojol No. 117, Dusun BR. Tenten,
                                              Kel. Pemecutan Kelod, Kec. Denpasar Barat, Bali, 80113
 Semarang
  11.  KC Semarang                            Ruko Bangkong Plaza Blok B-7 Jl. MT. Haryono No.864-866
                                              Kel. Peterongan , Kec. Semarang Selatan, Semarang - 50242
 Makassar
  12.   KC Makassar                           Ruko Poros Boulevard/Ruko Emerald, No. 16,
                                              Jl. Boulevard Masale, Kel. Masale, Kec. Panakukang,
                                              Makassar, Sulawesi Selatan
 Solo
  13.     KC Solo                             Jl. Slamet Riyadi No. 330, Kel. Penumping, Kecamatan
                                              Laweyan, Surakarta - 57141




                                                   89
Page 115
 No.                    Kantor                              Alamat
Medan
 14.  KC Medan                   Jl. Zainal Arifin No. 53, Kel. Madras Hulu, Kec. Medan Polonia,
                                 Medan, Sumatera Utara, 20151
KCP
Jakarta
  1.    KCP Hang Tuah            Jl. Hang Tuah Raya Nomor 4 Blok H/1 persil Nomor 8
  2.    KCP Patal Senayan        Rukan Permata Senayan Blok B No. 6, Jl. Tentara Pelajar,
                                 Kel. Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,
                                 12210
  3.   KCP Duta Mas Jelambar     Komplek Perumahan Taman Duta Mas Blok D8 No. 12,
                                 Kel. Wijaya Kusuma, Kec. Grogol Petamburan,
                                 Jakarta Barat, 11460
  4.   KCP Pantai Indah Kapuk    Bukit Golf Mediterania Blok B/18, Pantai Indah Kapuk,
                                 Kel. Kamal Muara, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara, 14460
  5.   KCP Central Park          Garden Shopping Arcade B/08/BG, Jl. Tanjung Duren Raya
                                 Kav. 5-9, Tanjung Duren, Jakarta Pusat, 11470
  6.   KCP Duta Merlin           Komplek Pertokoan Duta Merlin, Blok A No. 10,
                                 Jl. Gajah Mada No. 3-5, Kel. Petojo Utara, Kec. Gambir,
                                 Jakarta Pusat
  7.   KCP Puri Indah            Komplek Puri Indah Blok A No. 3, Jl. Puri Indah Raya,
                                 Kel. Kembangan Selatan, Kec. Kembangan, Jakarta Barat,
                                 11610
  8.   KCP Green Garden          Komplek Green Garden Blok A 14 No. 28,
                                 Jl. Panjang Kedoya Utara, Kel. Kedoya Utara, Kec. Kebon
                                 Jeruk, Jakarta, 11520
  9.   KCP Kebon Jeruk           Kompleks Pertokoan Intercon Blok B No. 4-5,
                                 Jl. Meruya Ilir Raya, Kel. Srengseng, Kec. Kembangan,
                                 Jakarta Barat, 11620
 10.   KCP Citra 2               Rukan Citra Niaga 2 Blok A/5, Jl. Utan Jati, Kel. Pegadungan,
                                 Kec. Kalideres, Jakarta Barat, 11830
 11.   KCP Taman Palem           Ruko Taman Palem Blok D1 No. 19, Kel. Cengkareng Barat,
                                 Kec. Cengkareng, Jakarta Barat, 11730
 12.   KCP Kemang                Jl. Kemang Raya No. 82 C, Kel. Bangka,
                                 Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 12730
 13.   KCP Pondok Indah          Plaza Pondok Indah Blok II Blok UPS No. 51,
                                 Jl. Metro Pondok Indah, Kel. Pondok Pinang, Kec. Kebayoran
                                 Lama, Jakarta Selatan, 12310
 14.   KCP Grand Wijaya          Komplek Grand Wijaya Blok C No. 10, Jl. Wijaya II,
                                 Kel. Pulo, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12160
 15.   KCP Bumi Serpong Damai    Bumi Serpong Damai Sektor IV Blok RE No. 52,
                                 Kel. Lengkong Wetan, Kec. Serpong, Tangerang, 15332
 16.   KCP Pecenongan            Jl. Pecenongan Raya No. 26, Kel. Kebon Kelapa, Kec. Gambir,
                                 Jakarta Pusat, 10120
 17.   KCP Sunter                Kompleks       Rukan       Sunter      Permai      Blok    A-9,
                                 Jl. Danau Sunter Utara, Kel. Sunter Agung, Kec. Tanjung Priok,
                                 Jakarta Utara, 14350
 18.   KCP Wisma Indocement      Wisma Indocement Lantai Dasar, Jl. Jend. Sudirman Kav. 70-
                                 71, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan, 12970
 19.   KCP WBI Slipi             Wisma Slipi Lantai Dasar, Jl. Let. Jend. S. Parman, Kav. 12,
                                 Kel. Kemanggisan, Kec. Palmerah, Jakarta Barat, 12970


                                      90
Page 116
     No.                   Kantor                                                 Alamat
     20.      KCP Mandala Tomang                      Lobby Gedung Mandala Airlines, Jl. Tomang Raya, No. 33-37,
                                                      Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat, 11440
     21.      KCP Muara Karang                        Jl. Pluit Karang Utara No. 46 Blok I1 Selatan Kav. 48,
                                                      Penjaringan, Jakarta Utara, 14450

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, dalam rangka mencapai maksud dan tujuannya serta melaksanakan kegiatan
usaha sebagaimana tercantum di dalam Anggaran Dasarnya, Perseroan telah memperoleh izin-izin dan/atau
persetujuan-persetujuan pokok yang diperlukan dari pihak yang berwenang, yaitu sebagai berikut:

a.         Perizinan Usaha Berbasis Risiko
           Perseroan telah memiliki Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan No. 9120003412559 yang diterbitkan oleh
           Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui sistem OSS pada tanggal
           25 April 2019 dengan perubahan ke-95 tanggal 21 Juli 2022, yang antara lain menerangkan sebagai berikut:

            Nama Perusahaan              : Perseroan
            Alamat Perusahaan            : Gedung Graha BIP Lantai 10, Jalan Jend. Gatot Subroto
                                           Kav. 23, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta,
                                           Kode Pos: 12930.
            Kode dan Judul KBLI          : - 66411 (Penyedia Jasa Pembayaran);
                                           - 64121 (Bank Umum Konvensional);
                                           - 63122 (Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan
                                               Komersial)
            Lokasi Usaha                 : 66411:
                                           - Jl Gatot Subroto Kav 23, Desa/Kelurahan Karet Semanggi,
                                              Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta;
                                           64121:
                                            - Ruko Rodeo Drive Blok B No. 6, Desa/Kelurahan Pakulonan Barat,
                                              Kec. Kelapa Dua, Kab. Tangerang, Provinsi Banten;
                                            - Jl. Braga No. 16, Desa/Kel. Braga, Kec. Sumur Bandung, Kota
                                              Bandung, Prov. Jawa Barat;
                                            - Kantor Pusat, Jl Gatot Subroto Kav 23, Desa/Kelurahan Karet
                                              Semanggi, Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi
                                              DKI Jakarta;
                                            - Jl. Cideng Timur No. 33, Desa/Kel. Petojo Utara,
                                              Kec. Gambir, Kota Adm. Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta;
                                            - Komplek      Taman      Duta      Mas     Blok     D8      No.    12,
                                              Desa/Kel.     Wijaya    Kusuma,      Kec.      Grogol     Petamburan,
                                              Kota Adm. Jakarta Barat, Prov. DKI Jakarta;
                                            - Wisma Slipi Lantai Dasar Jl. Let. Jend. S. Parman Kav 12,
                                              Desa/Kelurahan        Kemanggisan,        Kec.        Pal      Merah,
                                              Kota Adm. Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta;
                                            - Komplek Duta Merlin Blok A No.10 Jl. Gajah Mada No. 3-5,
                                              Desa/Kelurahan Petojo Utara, Kec. Gambir, Kota Adm. Jakarta Pusat,
                                              Provinsi DKI Jakarta;
                                            - Ruko Pasar Puri Blok A No.3 Jl. Puri Indah Raya, Desa/Kelurahan
                                              Kembangan Selatan, Kec. Kembangan, Kota Adm. Jakarta Barat,
                                              Provinsi DKI Jakarta;
                                            - Jl. RS Fatmawati No. 85, Desa/Kelurahan Cipete Utara,
                                              Kec. Kebayoran Baru, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta;




                                                           91
Page 117
- Gedung The Victoria JL. Tomang Raya No. 33-37, Desa/Kelurahan
  Tomang, Kec. Grogol Petamburan, Kota Adm. Jakarta Barat,
  Provinsi DKI Jakarta;
- Kompleks Rukan Sunter Permai Blok A-9 Jl. Danau Sunter Utara,
  Desa/Kelurahan       Sunter     Agung,      Kec.    Tanjung      Priok,
  Kota Adm. Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta;
- Jl. Pakuan Raya No.8, Desa/Kelurahan Baranangsiang,
  Kec. Bogor Timur, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat;
- Bumi Serpong Damai Sektor IV Blok RE No. 52, Desa/Kelurahan
  Lengkong Gudang, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan,
  Provinsi Banten;
- Tanah Abang Blok B Lantai 5 Los KTR No. 2 Jl. KH. Fachrudin,
  Desa/Kelurahan       Kampung       Bali,    Kec.     Tanah      Abang,
  Kota Adm. Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta;
- Komplek        Ruko        Emerald       No.16      Jl.     Boulevard,
  Desa/Kelurahan Masale, Kec. Panakkukang, Kota Makassar,
  Provinsi Sulawesi Selatan;
- Jl. Taman Mandiri I No.8 Kav A1-B1, Desa/Kelurahan Kelapa Gading
  Timur, Kec. Kelapa Gading, Kota Adm. Jakarta Utara,
  Provinsi DKI Jakarta;
- Komplek Ruko Bahu Mall Blok E-5 Jl. Wolter Mongisidi, Desa/Kelurahan
  Batu Kota, Kec. Malalayang, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara;
- Rukan Citra Niaga 2 Blok A/5, Desa/Kelurahan Pegadungan, Kec.
  Kalideres, Kota Adm. Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta;
- Komplek Grand Wijaya Center Blok C No. 10 Jl. Wijaya II,
  Desa/Kelurahan          Pulo,       Kec.        Kebayoran        Baru,
  Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta;
- Wisma Indocement Lantai Dasar Jl. Jend. Sudirman Kav 70 - 71,
  Desa/Kelurahan Setia Budi, Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan,
  Provinsi DKI Jakarta;
- Kompleks Pertokoan Intercon Blok B No. 4-5 Jl. Meruya Ilir Raya,
  Desa/Kelurahan            Srengseng,         Kec.         Kembangan,
  Kota Adm. Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta;
- Jl. KH. Zainul Arifin No.53 C, Desa/Kelurahan Madras Hulu,
  Kec. Medan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara;
- Jl. Pluit Karang Utara No.46 Blok I-1 Selatan Kav. 48, Desa/Kelurahan
  Pluit, Kec. Penjaringan, Kota Adm. Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta;
- Ruko Garden Shopping Arcade B/08/BG Jl.Let.Jend.S.Parman,
  Desa/Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kec. Grogol Petamburan,
  Kota Adm. Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta;
- Komplek       Ruko      Kelapa     Gading      Blok     LC-6     No.14
  Jl. Raya Boulevard Barat, Desa/Kelurahan Kelapa Gading Barat,
  Kec. Kelapa Gading, Kota Adm. Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta;
- Plaza Pondok Indah I Blok II UA PS No.51 Jl. Metro Pondok Indah,
  Desa/Kelurahan Pondok Pinang, Kec. Kebayoran Lama,
  Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta;
- Jl. Kemang Raya No. 82 C, Desa/Kelurahan Bangka,
  Kec. Mampang Prapatan, Kota Adm. Jakarta Selatan,
  Provinsi DKI Jakarta;
- Jl. Pecenongan Raya No.26, Desa/Kelurahan Kebon Kelapa,
  Kec. Gambir, Kota Adm. Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta;



               92
Page 118
                        - Rukan Permata Senayan Blok B No. 6, Desa/Kelurahan Grogol Utara,
                          Kec. Kebayoran Lama, Kota Adm. Jakarta Selatan,
                          Provinsi DKI Jakarta;
                        - Gedung Bank Panin Senayan Lantai Dasar Jl. Jend. Sudirman No. 1,
                          Desa/Kelurahan Gelora, Kec. Tanah Abang, Kota Adm. Jakarta Pusat,
                          Provinsi DKI Jakarta;
                        - Bukit Golf Mediterania Blok B/18 Pantai Indah Kapuk, Desa/Kelurahan
                          Kamal Muara, Kec. Penjaringan, Kota Adm. Jakarta Utara,
                          Provinsi DKI Jakarta;
                        - Jl. Raya Darmo No. 173, Desa/Kelurahan Darmo, Kec. Wonokromo,
                          Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur;
                        - Jl. Slamet Riyadi No. 424, Desa/Kelurahan Purwosari, Kec. Laweyan,
                          Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah;
                        - Jl.     Pemuda     No.     108,     Desa/Kelurahan      Kembangsari,
                          Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah;
                        - Komplek Green Garden Blok A14 No. 28 Jl. Panjang,
                          Desa/Kelurahan       Kedoya      Utara,    Kec.      Kebon      Jeruk,
                          Kota Adm. Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta;
                        - Mall Senayan City Lantai LG Unit Toko L- 06A2 Jl. Asia Afrika Lot.19,
                          Desa/Kelurahan Gelora, Kec. Tanah Abang, Kota Adm. Jakarta Pusat,
                          Provinsi DKI Jakarta;
                        - Jl.    Imam     Bonjol    No.117,     Desa/Kelurahan      Pemecutan,
                          Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar, Provinsi Bali;
                        - Ruko Taman Palem Lestari Blok D1 No.19D, Desa/Kelurahan
                          Cengkareng Barat, Kec. Cengkareng, Kota Adm. Jakarta Barat,
                          Provinsi DKI Jakarta;
                        - Jl Gatot Subroto Kav 23, Desa/Kelurahan Karet Semanggi,
                          Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta;
                        63122:
                        - Jl. Gatot Subroto Kav 23, Desa/Kelurahan Karet Semanggi,
                          Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta,
                          Kode Pos: 12930
Klasifikasi Risiko   : Tinggi
Lembaga Verifikasi   : - 66411 (Bank Indonesia)
                       - 64121 (Otoritas Jasa Keuangan)
                       - 63122 (Kementerian Komunikasi dan Informatika)
Masa Berlaku         : N/A




                                       93
Page 119
b.   Izin Pembukaan Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu
     Berikut adalah keterangan terkait dengan perolehan izin pembukaan kantor cabang dan kantor cabang
     pembantu Perseroan:

        No.             Kantor                                         Izin
       Kantor Cabang
       Jakarta
         1.    KC Senayan                  Surat Bank Indonesia No. 14/261/DPIP tanggal 10 Oktober 2012
                                           perihal Rencana Pemindahan Alamat Kantor Pusat dan
                                           Pembukaan Kantor Cabang PT Bank Victoria International Tbk
         2.   KC Cideng                    Surat Bank Indonesia No. 10/1196/DPIP/Prz tanggal
                                           6 November 2008 perihal Rencana Peningkatan Status Kantor
                                           Cabang       Pembantu          menjadi     Kantor     Cabang
                                           PT Bank Victoria International Tbk dan Surat Bank Indonesia
                                           No. 10/184/DPB3/TPB 3-5 tanggal 12 Desembeer 2008 perihal
                                           Laporan Pelaksanaan Peningkatan Status Kantor Cabang
                                           Pembantu             menjadi           Kantor         Cabang
                                           PT Bank Victoria International Tbk
         3.   KC Fatmawati                 Surat Bank Indonesia No. 14/128/DPIP/Prz tanggal 5 April 2012
                                           perihal Rencana Peningkatan Status Kantor Cabang Pembantu
                                           menjadi Kantor Cabang PT Bank Victoria International Tbk
         4.   KC Kelapa Gading             Surat OJK No. S-228/PB.12/2016 tanggal 10 Agustus 2016
                                           perihal Rencana Perubahan Jaringan Kantor
         5.   KC BIP                       Surat OJK No. S-118/PB.12/2018 tanggal 9 April 2018 perihal
                                           Rencana Pemindahan Alamat sekaligus Peningkatan Status
                                           Kantor Cabang Pembantu menjadi Kantor Cabang
       Bogor
         6.  KC Bogor                      Surat Bank Indonesia No. 15/45/DPIP tanggal 24 Juni 2013
                                           perihal    Rencana         Pembukaan   Kantor    Cabang
                                           PT Bank Victoria International Tbk
       Surabaya
         7.   KC Surabaya                  Surat OJK No. S-14/PB.12/2014 tanggal 13 Februari 2014
                                           perihal    Rencana         Pembukaan Kantor    Cabang
                                           PT Bank Victoria International Tbk
       Bandung
         8.  KC Bandung                    Surat OJK No. S-117/PB.12/2014 tanggal 29 September 2014
                                           peerihal    Rencana         Pembukaan   Kantor   Cabang
                                           PT Bank Victoria International Tbk
       Manado
         9.   KC Manado                    Surat OJK No. S-115/PB.12/2016 tanggal 13 April 2016 perihal
                                           Rencana Pembukaan Kantor Cabang
       Bali
        10.   KC Bali                      Surat OJK No. S-341/PB.12/2017 tanggal 4 Oktober 2017 perihal
                                           Rencana Pembukaan Kantor Cabang
       Semarang
        11.  KC Semarang                   Surat OJK No. S-40/PB.12/2018 tanggal 1 Februari 2018 perihal
                                           Rencana Pembukaan Kantor Cabang
       Makassar
        12.   KC Makassar                  Surat No. S-339/PB.12/2018 tanggal 8 November 2018 perihal
                                           Rencana Pembukaan Kantor Cabang



                                                 94
Page 120
 No.             Kantor                                     Izin
Solo
 13.   KC Solo                  Surat No. S-34/PB.12/2019 tanggal 12 Februari 2019 perihal
                                Rencana Pembukaan Kantor Cabang

Medan
 14.  KC Medan                  Surat No. S-182/PB.12/2019 tanggal 17 Juli 2019 perihal
                                Rencana Pembukaan Kantor Cabang
Kantor Cabang Pembantu
Jakarta
  1.    KCP Hang Tuah           Surat Bank Indonesia No. 10/1292/DPIP/Prz tanggal
                                26 November 2008 perihal Rencana Pembukaan Kantor Cabang
                                Pembantu PT Bank Victoria International Tbk
  2.   KCP Patal Senayan        Surat Bank Indonesia No. 7/53/DPwB1/PwB14 tanggal
                                24 Maret 2005 perihal Pelaksanaan Pemindahan Alamat Kantor
                                Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Victoria International Tbk
  3.   KCP Duta Mas Jelambar    Surat Bank Indonesia No. 8/697/DPIP/Prz tanggal
                                29 Agustus 2006 perihal Rencana Pembukaan Kantor Cabang
                                Pembantu PT Bank Victoria International Tbk
  4.   KCP Pantai Indah Kapuk   Surat Bank Indonesia No. 10/863/DPIP/Prz tanggal
                                20 Agustus 2008 perihal Rencana Pembukaan Kantor Cabang
                                Pembantu PT Bank Victoria International Tbk dan Surat Bank
                                Indonesia No. 10/160/DPB3/TPB 3-5 tanggal 24 September 2008
                                perihal Laporan Pelaksanaan Pembukaan Kantor Cabang
                                Pembantu PT Bank Victoria International Tbk
  5.   KCP Central Park         Surat OJK No. S-23/PB.121/2016 tanggal 16 Februari 2016
                                perihal Rencana Peningkatan Status Kantor Kas menjadi Kantor
                                Cabang Pembantu
  6.   KCP Duta Merlin          Surat OJK No. S-37/PB.121/2018 tanggal 26 Februari 2018
                                perihal Rencana Peningkatan Status Kantor Kas menjadi Kantor
                                Cabang Pembantu
  7.   KCP Puri Indah           Surat Bank Indonesia No. 6/496/DPIP/Prz tanggal
                                3 Agustus 2004 perihal Rencana Pemindahan Alamat Kantor
                                Cabang Pembantu PT Bank Victoria International Tbk
  8.   KCP Green Garden         Surat Bank Indonesia No. 11/607/DPIP/Prz tanggal
                                16 Oktober 2009 perihal Rencana Pembukaan Kantor Cabang
                                Pembantu PT Bank Victoria International Tbk dan
                                 Surat No. 11/104/DPB3/TPB 3 – 2 tanggal 2 Desember 2009
                                perihal    Laporan     Pelaksanaan      Pembukaan     Kantor
                                Cabang Pembantu
  9.   KCP Kebon Jeruk          Surat Bank Indonesia No. 29/1546/UPB3/AdB3 tanggal
                                26 Desember 1996 perihal Pembukaan Kantor Cabang
                                Pembantu PT Bank Victoria International Tbk
 10.   KCP Citra 2              Surat Bank Indonesia No. 11/607/DPIP/Prz tanggal
                                16 Oktober 2009 perihal Rencana Pembukaan Kantor Cabang
                                Pembantu PT Bank Victoria International Tbk dan Surat
                                No. 11/104/DPB3/TPB 3-2 tanggal 2 Desember 2009 perihal
                                Laporan Pelaksanaan Pembukaan Kantor Cabang Pembantu
 11.   KCP Taman Palem          Surat Bank Indonesia No. 4/684/DPIP/Prz tanggal
                                29 November 2002 perihal Pembukaan Kantor Cabang
                                Pembantu PT Bank Victoria International Tbk


                                      95
Page 121
No.           Kantor                                          Izin
12.   KCP Kemang               Surat Bank Indonesia No. 9/1158/DPIP/Prz tanggal
                               20 November 2007 perihal Rencana Pembukaan Kantor Cabang
                               Pembantu PT Bank Victoria International Tbk
13.   KCP Pondok Indah         Surat Bank Indonesia No. 5/646/DPIP/Prz tanggal
                               17 Oktober 2004 perihal Rencana Pemindahan Alamat
                               Kantor Cabang Pembantu PT Bank Victoria International Tbk
14.   KCP Grand Wijaya         Surat OJK No. S-77/PB.121/2018 tanggal 30 April 2018 perihal
                               Rencana Peningkatan Status Kantor Kas menjadi Kantor Cabang
                               Pembantu
15.   KCP Bumi Serpong Damai   Surat Bank Indonesia No. 10/83/DPB3/TPB 3-5 tanggal
                               3 Juni 2008 perihal Laporan Pelaksanaan Pembukaan Kantor
                               Cabang Pembantu PT Bank Victoria International Tbk
16.   KCP Pecenongan           Surat Bank Indonesia No. 9/233/DPIP/Prz tanggal 16 Maret 2007
                               perihal Rencana Pembukaan 3 (tiga) Kantor Cabang Pembantu
                               PT Bank Victoria International Tbk
17.   KCP Sunter               Surat No. 8/188/DPIP/Prz tanggal 20 Maret 2006 perihal
                               Rencana      Pembukaan         Kantor   Cabang      Pembantu
                               PT Bank Victoria International Tbk
18.   KCP Wisma Indocement     Surat OJK No. S-3/PB.121/2017 tanggal 6 Januari 2017 perihal
                               Persetujuan Peningkatan Status Kantor Kas menjadi Kantor
                               Cabang Pembantu
19.   KCP WBI Slipi            Surat Bank Indonesia No. 4/684/DPIP/Prz tanggal 29 November
                               2002 perihal Pembukaan Kantor Cabang Pembantu
                               PT Bank Victoria International Tbk
20.   KCP Mandala Tomang       Surat OJK No. S-77/PB.121/2020 tanggal 9 Oktober 2020
                               perihal Rencana Peningkatan Status Kantor Kas menjadi Kantor
                               Cabang Pembantu
21.   KCP Muara Karang 2       Surat OJK No. S-260/PB.12/2019 tanggal 6 September 2019
                               perihal Rencana Peningkatan Status Kantor Kas menjadi Kantor
                               Cabang Pembantu




                                     96
Page 122
c.   Izin Usaha Pedagang Valuta Asing
     Perseroan telah memiliki Izin Usaha yang berlaku efektif sebagaimana ternyata dari Surat Izin Usaha Pedagang
     Valuta Asing No. 29/126/UOPM tanggal 25 Maret 1997, yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, yang antara lain
     menerangkan sebagai berikut:

      Nama Perusahaan                :   Perseroan
      Alamat Perusahaan              :   Gedung Bank Panin, Lantai Dasar Jalan Jenderal Sudirman,
                                         Kav. 1, Jakarta, 10270.
      Kelembagaan                    :   Bank Indonesia
      Masa Berlaku                   :   Mulai berlaku 25 Maret 1997 (tidak terdapat masa berlaku)
      Status Izin                    :   Berlaku

d.   Izin Usaha Bank Umum
     Perseroan telah memperoleh izin usaha sebagai bank umum sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan
     Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 402/KMK.017/1994 tentang Pemberian Izin Usaha
     PT Bank Victoria International Tbk. di Jakarta tanggal 10 Agustus 1994.

e.   Surat Tanda Terdaftar Sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana
     Perseroan telah terdaftar sebagai agen penjual efek reksa dana sebagaimana ternyata dalam Surat Tanda
     Terdaftar sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana No. 2/PM.21/STTD/APERD/2018 tanggal 10 Juli 2018.

f.   Izin Bank Devisa
     Perseroan telah memperoleh izin sebagai bank devisa sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan
     Otoritas Jasa Keuangan No. S-423/PB.12/2016 tentang Penyampaian Salinan Keputusan Anggota Dewan
     Komisioner tentang Pemberian Izin untuk Melakukan Kegiatan Usaha dalam Valuta Asing (Bank Devisa)
     tanggal 13 Desember 2016.

g.   Persetujuan Penerbitan Sertifikat Deposito Tanpa Warkat/Negotiable Certificate of Deposit (“NCD”)
     Perseroan telah memperoleh persetujuan untuk menerbitkan sertifikat deposito tanpa warkat/NCD
     sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan Otoritas Jasa Keuangan No. S-93/PB.331/2018 tentang
     Permohonan Persetujuan Penerbitan Sertifikat Deposito Tanpa Warkat/Negotiable Certificate of Deposit
     tanggal 19 Desember 2018.

h.   Izin Penerbit Sertifikat Deposito yang Ditransaksikan di Pasar Uang
     Perseroan telah memperoleh izin usaha untuk menerbitkan Sertifikat Deposito yang ditransaksikan
     di Pasar Uang sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan Kepala Departemen Pengembangan Pasar
     Keuangan No. 21/2/KEP.KADEP.DPPK/2019 tentang Pemberian Izin sebagai Penerbit Sertifikat Deposito yang
     Ditransaksikan di Pasar Uang kepada PT Bank Victoria International Tbk. tanggal 11 Januari 2019.

i.   Persetujuan Aktivitas Baru Layanan Cash Management Service (via Internet Bank Bisnis dan Virtual
     Account)
     Perseroan telah memperoleh persetujuan untuk melaksanakan aktivitas baru Layanan Cash Management
     Service (Via Internet Banking Bisnis dan Virtual Account) sebagaimana dinyatakan dalam Surat
     No. S-30/PB.331/2019 tentang Persetujuan Aktivitas Baru Layanan Cash Management Service (via Internet Bank
     Bisnis dan Virtual Account) PT Bank Victoria International Tbk. Tanggal 15 Maret 2019.




                                                      97
Page 123
j.   Izin Penyelenggara Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu dan Uang Elektronik
     (E-Money)
     Perseroan telah memperoleh izin untuk menyelenggarakan penerbitan kartu ATM dan kartu Debet
     sebagaimana dinyatakan dalam Surat No. 11/471/DASP tentang Penetapan Status dan Pemenuhan Dokumen
     Persyaratan Penyelenggara Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu dan Uang Elektronik
     (E-Money), tanggal 3 Juli 2009.

k.   Penunjukan sebagai Bank Persepsi
     Perseroan telah ditunjuk sebagai Bank Persepsi yang melaksanakan sistem penerimaan negara secara
     elektronik sebagaimana dinyatakan dalam Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan
     No. KEP-284/PB/2021 tentang Penunjukan PT Bank Victoria International Tbk sebagai Bank Persepsi yang
     Melaksanakan Sistem Penerimaan Negara secara Elektronik, tanggal 16 November 2021.

l.   Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (“TDPSE”)
     Perseroan telah memperoleh TDPSE dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan
     No. Tanda Daftar 000859.02/DJAI.PSE/06/2021 tanggal 2 Juni 2021 untuk sistem elektronik “Internet Banking
     Bisnis” dengan situs web https://vib.victoriabank.co.id.

m.   TDPSE
     Perseroan telah memperoleh TDPSE dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan
     No. Tanda Daftar 000859.01/DJAI.PSE/06/2021 tanggal 2 Juni 2021 untuk sistem elektronik
     “Internet Banking Program” dengan situs web https://ib.victoriabank.co.id.

n.   TDPSE
     Perseroan telah memperoleh TDPSE dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan
     No. Tanda Daftar 000859.03/DJAI.PSE/06/2021 tanggal 2 Juni 2021 untuk sistem elektronik “Victoria Mobile”
     dengan situs web https://vib.victoriabank.co.id.

o.   Mitra Distribusi Penjualan Surat Berharga Negara (“SBN”) Ritel
     Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK untuk melaksanakan aktivitas baru sebagai Mitra
     Distribusi Penjualan SBN sebagaimana dinyatakan dalam Surat No. S-42/PB.331/2020 tentang Laporan
     Rencana Aktivitas Baru sebagai Mitra Distribusi Penjualan SBN Ritel Perseroan tanggal 22 April 2020.

p.   Agen Penjual Efek Reksa Dana Terproteksi (“RDT”) Setiabudi Dana Proteksi 7
     Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK untuk melakukan aktivitas baru sebagai Agen Penjual
     Efek Reksa Dana Setiabudi Dana Proteksi 7 berdasarkan Surat No. S-39/PB.331/2022 tentang Rencana
     Pemasaran RDT Setiabudi Dana Proteksi 7 – PT Bank Victoria International Tbk tanggal 28 Juli 2022.

q.   Pemasaran RDT Setiabudi Dana Proteksi 3
     Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK untuk melakukan aktivitas baru sebagai Agen Penjual
     Efek RDT Setiabudi Dana Proteksi 3 berdasarkan Surat No. S-S-78/PB.331/2019 tentang Rencana Pelaksanaan
     Aktivitas Baru Pemasaran Reksa Dana Setiabudi Dana Proteksi 3 (RDT) PT Bank Victoria International Tbk tanggal
     19 September 2019.

r.   Agen Penjual Efek RDT Setiabudi Dana Proteksi 6, Reksa Dana Lancar Victoria Merkurius dan Reksa Dana
     TRIM Kas 2
     Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK untuk melakukan aktivitas baru sebagai Agen Penjual
     Efek RDT Setiabudi Dana Proteksi 6, Reksa Dana Lancar Victoria Merkurius dan Reksa Dana TRIM Kas 2,
     berdasarkan Surat No. S-63/PB.331/2021 tentang Rencana Penjualan Efek RDT Setiabudi Dana Proteksi 6, Reksa
     Dana Lancar Victoria Merkurius dan Reksa Dana TRIM Kas 2 PT Bank Victoria International Tbk tanggal
     28 September 2021.



                                                       98
Page 124
s.   Agen Pemasaran Reksadana Syailendra Fixed Income Fund Bank Saudara
     Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK untuk melakukan aktivitas baru sebagai Agen Reksa
     Dana Syailendra Fixed Income Fund, berdasarkan Surat No. S-88/PB.321/2024 tentang Pemasaran Reksadana
     Syailendra Fixed Income Fund bank Saudara tanggal 2 Agustus 2024.

t.   Pencatatan Produk Bancassurance VIP Platinum Safe Assurance
     Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK untuk melakukan aktivitas baru Bancassurance VIP
     Platinum Safe Assurance bekerjasama dengan PT Victoria Alife Indonesia, berdasarkan Surat
     No. S-61/PB.331/2018 tentang Rencana Pelaksanaan Aktivitas Baru Bancassurance VIP Platinum Safe Assurance
     tanggal 16 Juli 2018.

u.   Mitra Distribusi Penjualan Surat Utang Negara (“SUN”) Ritel
     Perseroan telah ditetapkan oleh pejabat Kuasa Pengguna Anggaran sebagai Mitra Distribusi dalam rangka
     penjualan SUN Ritel di Pasar Perdana Domestik untuk melayani pemesanan pembelian secara langsung kepada
     Pemerintah melalui sistem elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi, berdasarkan Surat
     No. S-126/PPK/SUN-RITEL/2020 tentang Penunjukan PT Bank Victoria International Tbk sebagai Mitra Distribusi
     dalam Rangka Penjualan Surat Utang Negara Ritel tanggal 4 Mei 2020.

v.   Pencatatan Produk Bancassurance VIP Platinum Safe Assurance
     Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK untuk melakukan aktivitas baru Bancassurance Allianz
     Wealthlink Preferred Life bekerja sama dengan PT Asuransi Allianz Life Indonesia dengan model bisnis referensi
     tidak dalam rangka produk bank, berdasarkan Surat No. S-75/PB.331/2021 tentang Rencana Kerja Sama
     Pemasaran Produk Allianz Wealthlink Preferred Life (Bancassurance) PT Bank Victoria International Tbk dengan
     PT Asuransi Allianz Life Indonesia tanggal 17 November 2021.

w.   Pencatatan Produk Bancassurance Allianz Life Secure PASTI
     Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK untuk melakukan aktivitas baru Bancassurance Allianz
     Life Secure PASTI bekerja sama dengan PT Asuransi Allianz Life Indonesia dengan model bisnis referensi tidak
     dalam rangka produk bank, berdasarkan Surat No. S-85/PB.331/2021 tentang Rencana Kerja Sama Pemasaran
     Produk Allianz Life Secure PASTI (Bancassurance) Bank Saudara dengan PT Asuransi Allianz Life Indonesia
     tanggal 22 Desember 2021.

x.   Pemasaran Produk RDT Setiabudi Dana Proteksi 1
     Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK untuk melakukan aktivitas baru pemasaran produk
     RDT – Setiabudi Dana Proteksi 1 melalui kerjasama dengan PT Setiabudi Investment Management, berdasarkan
     Surat No. S-91/PB.331/2018 tentang Rencana Pelaksanaan Aktivitas Baru Pemasaran Reksa Dana Terproteksi
     Setiabudi Dana Proteksi 1 PT Bank Victoria International Tbk. tanggal 18 Desember 2018.

y.   Tanda Terdaftar Perantara Pedagang Efek untuk Efek Bersifat Utang dan Sukuk
     Perseroan telah terdaftar sebagai Perantara Pedagang Efek untuk Efek Bersifat Utang dan Sukuk berdasarkan
     Surat Tanda Terdaftar sebagai Perantara Pedagang Efek untuk Efek Bersifat Utang dan Sukuk
     No. 51/D.04/STTD/PPE-EBUS/2020 tanggal 26 Februari 2020.

z.   Sertifikat ISO

     Perseroan telah memperoleh Sertifikasi atas pemenuhan ISO dengan rincian sebagai berikut:
      - Sertifikat No. ID23/00000368 atas pemenuhan ISO/IEC27001:2022 atas ‘Core Banking’, ‘Internet Banking’
          dan ‘Mobile Banking’ tanggal 11 September 2023 yang berlaku sampai dengan 11 September 2026.
      - Sertifikat No. ID23/00000368 atas pemenuhan ISO/IEC27001:2022 atas ‘Core Banking’, ‘Internet Banking’
          dan ‘Mobile Banking’ tanggal 11 September 2023 yang berlaku sampai dengan 11 September 2026.
      - Sertifikat No. ID23/00000368 atas pemenuhan ISO/IEC27001:2022 atas ‘Core Banking’, ‘Internet Banking’
          dan ‘Mobile Banking’ tanggal 11 September 2023 yang berlaku sampai dengan 11 September 2026.


                                                       99
Page 125
aa.   Izin Mendirikan Bangunan (“IMB”)
      Perseroan telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan sebagai berikut:

                                                                  Izin Mendirikan Bangunan
        No.      Kantor Pusat/Cabang
                                                                        Nomor/Tanggal
        1.     Kelapa Gading 2                10526/IMB/1991 tanggal 28 November 1991
               (Jakarta Timur)

        2.     Jembatan Lima, Jakbar          01136/IMB/1989 tanggal 15 Februari 1989

        3.     KCP Green Garden               04012/IMB/1986 tanggal 24 Juni 1986

        4.     Kembangan, Jakarta Barat       10918/IMB/2007 tanggal 22 Januari 2007

        5.     Karawaci                       684.3/87/-DisBang/IMB/1996 tanggal 3 Mei 1996

        6.     KC Bali                        IMB No. 02/581/1472/DB/DISPER/2011 tanggal 18 Maret 2011
                                              sebagaimana telah dilakukan Perubahan Fungsi Izin Mendirikan
                                              Bangunan     No.     03/45/3338/DB/DPMPTSP/2019     tanggal
                                              27 September 2019

        7.     KC Bandung                     503.644.4/3591/BPPT tanggal 8 Oktober 2014

        8.     Bekasi                         1451/PY/030/I-B/1981 tanggal 31 Desember 1990

        9.     Bintaro                        644/PMDN.68-DPU/1995 tanggal 14 Desember 1995

        10.    KCP Bumi Serpong Damai         644.2/212-HUK/1992 tanggal 21 April 1992

        11.    KC Cideng                      3994/IMB/1990 tanggal 31 Mei 1990

        12.    Cinere                         29/I/P/87 tanggal 4 Januari 1987

        13.    KCP Citra 2                    05925/IMB/2004 tanggal 28 Juni 2004

        14.    KCP Duta Mas Jelambar          5077/IMB/1990 tanggal 5 Juli 1990

        15.    KCP Duta Merlin                14310/IMB/1981 tanggal 27 November 1981

        16.    KC Fatmawati                   5654/IMB/1984 tanggal 4 Juni 1984

        17.    Grand Boutique                 10082/IMB/1992 tanggal 23 Oktober 1992

        18.    KCP Grand Wijaya               03299/IMB/1987 tanggal 16 Juni 1987

        19.    ITC Mangga 2                   7305/IMB/1990 tanggal 16 September 1990

        20.    Hang Tuah                      04485/IMB/1999 tanggal 2 Desember 1999

        21.    Hybrida (Jakarta Timur)        20644/IMB/1994 tanggal 3 Juni 1994

        22.    Jababeka Cikarang              503/12297/C/DPPB tanggal 15 Juni 2006



                                                        100
Page 126
                                                             Izin Mendirikan Bangunan
       No.       Kantor Pusat/Cabang
                                                                   Nomor/Tanggal
        23.   Kalimalang                  503/0718/RE/I-B/DTKP tanggal 22 April 2004

        24.   KCP Kebon Jeruk             4244/IMB/1989 tanggal 21 Juni 1989

        25.   Asemka                      6494/IMB/1991 tanggal 2 Juli 1991

        26.   KCP Kemang                  000305/IMB/2304 tanggal 9 Agustus 2004

        27.   Central Park                10815/IMB/2007 tanggal 20 November 2007

bb.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (“PKKPR”)

                 Kantor               PKKPR
       No.                                                             Alamat                    Masa Berlaku *)
              Pusat/Cabang         Nomor/Tanggal

        1.    Kantor Pusat   20072210213174964 tanggal   Gedung Graha BIP Lantai 10,              23 September
                             23 September 2021           Jalan Jend Gatot Subroto Kav 23,             2024
                                                         Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi
                                                         DKI Jakarta.

         2.   Bali           20072210215171035 tanggal   Jl. Imam Bonjol NO. 117,                 23 September
                             23 September 2021           Desa Pemecutan, Kecamatan                    2024
                                                         Denpasar Barat, Kota Denpasar,
                                                         Provinsi Bali

         3.   Bandung        20072210213273457 tanggal   Jl. Braga No. 16, Kelurahan Braga,       22 September
                             22 September 2021           Kecamatan      Sumur     Bandung,            2024
                                                         Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat

         4.   Bogor          20072210213271048 tanggal   Jl. Pakuan Raya No. 8,                   23 September
                             23 September 2021           Kelurahan            Baranangsiang,          2024
                                                         Kecamatan        Bogor       Timur,
                                                         Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat

        5.    Citra 2        20072210213173300 tanggal   Rukan Citra Niaga 2 Blok A/5,            22 September
                             22 September 2021           Kelurahan            Pegadungan,             2024
                                                         Kecamatan               Kalideres,
                                                         Kota Administrasi Jakarta Barat,
                                                         Provinsi DKI Jakarta

        6.    Dutamas        20072210213173311 tanggal   Komplek Taman Duta Mas Blok D8           22 September
                             22 September 2021           No. 12, Kelurahan Wijaya Kusuma,             2024
                                                         Kecamatan Grogol Petamburan,
                                                         Kota Administrasi Jakarta Barat,
                                                         Provinsi DKI Jakarta

        7.    Dutamerlin     20072210213171096 tanggal   Komplek Duta Merlin Blok A No. 10,       22 September
                             22 September 2021           Jl. Gajah Mada No. 3-5,                      2024
                                                         Kelurahan Petojo Utara Kecamatan
                                                         Gambir,      Kota        Administrasi
                                                         Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta




                                                   101
Page 127
                  Kantor                   PKKPR
        No.                                                                      Alamat                    Masa Berlaku *)
               Pusat/Cabang             Nomor/Tanggal

         8.    Gading            20072210213603349 tanggal        Ruko Rodeo Drive Blok B No. 6,            22 September
               Serpong           22 September 2021                Kelurahan     Pakulonan    Barat,             2024
                                                                  Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten
                                                                  Tangerang, Provinsi Banten

         9.    Kelapa Gading     20072210213172236 tanggal        Jl. Taman Mandiri I No. 8 Kav. A1-B1,     24 September
               La Piaza          24 September 2021                Kelurahan Kelapa Gading Timur,                2024
                                                                  Kecamatan       Kelapa       Gading,
                                                                  Kota Administrasi Jakarta Utara,
                                                                  Provinsi DKI Jakarta

         10.   Medan             20072210211271263 tanggal        Jl. K.H. Zainul Arifin No. 53 C,          22 September
                                 22 September 2021                Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan              2024
                                                                  Medan Polonia, Kota Medan,
                                                                  Provinsi Sumatera Utara

         11.   Muara Karang      20072210213172223 tanggal        Jl. Pluit Karang Utara No. 46 Blok I-I    22 September
                                 22 September 2021                Selatan Kav. 48, Kelurahan Pluit,             2024
                                                                  Kecamatan               Penjaringan,
                                                                  Kota Administrasi Jakarta Utara,
                                                                  Provinsi DKI Jakarta

         12.   Pecenongan        20072210213171104 tanggal        Jl. Pecenongan Raya No. 26,               22 September
                                 22 September 2021                Kelurahan       Kebon    Kelapa,              2024
                                                                  Kecamatan                Gambir,
                                                                  Kota Administrasi Jakarta Pusat,
                                                                  Provinsi DKI Jakarta

         13.   PIK               20072210213172249 tanggal        Bukit Golf Mediterania Blok B/18          27 September
                                 27 September 2021                Pantai         Indah        Kapuk,            2024
                                                                  Kelurahan        Kamal      Muara,
                                                                  Kecamatan              Penjaringan,
                                                                  Kota Administrasi Jakarta Utara,
                                                                  Provinsi DKI Jakarta

         14.   Senayan City      2072210213171128 tanggal         Mall Senayan City Lantai LG Unit          27 September
                                 27 September 2021                TOko L-06A2 Jl. Asia Afrika Lot 19,           2024
                                                                  Kelurahan                   Gelora,
                                                                  Kecamatan        Tanah      Abang,
                                                                  Kota Administrasi Jakarta Pusat,
                                                                  Provinsi DKI Jakarta

         15.   Senayan           20072210213171105 tanggal        Gedung Bank Panin Senayan Lantai          22 September
                                 22 September 2021                Dasar Jl. Jenderal Sudirman No. 1,            2024
                                                                  Kelurahan Gelora, Kecamatan
                                                                  Tanah Abang, Kota Administrasi
                                                                  Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta
      *) Sehubungan dengan PKKPR untuk kantor pusat dan cabang sebagaimana disebutkan di atas telah berakhir masa berlakunya

      dan akan diperpanjang setelah fitur perpanjangan PKKPR dapat diakses

Sehubungan dengan telah berakhirnya masa berlaku PKKPR dan berdasarkan konsultasi dengan OSS sampai dengan
tanggal Prospektus ini diterbitkan, bahwa Perseroan diwajibkan untuk menunggu fitur perpanjangan PKKPR dapat
diakses. Oleh karena itu PKKPR yang sudah berakhir tersebut baru dapat diperpanjang setelah fitur perpanjangan pada


                                                           102
Page 128
OSS sudah tersedia kembali dan sampai dengan saat ini OSS belum dapat memastikan kapan fitur perpanjangan PKKPR
tersebut dapat diakses kembali.

Berdasarkan hasil konsultasi dan konfirmasi dari OSS perpanjangan PKKPR hanya dapat dilakukan setelah proses
pemeliharaan selesai dan untuk sementara itu PKKPR tetap akan berlaku, namun segera setelah fitur
PKKPR dapat diakses, Perseroan akan melakukan perpanjangan.

Berdasarkan Pasal 355 Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Beursaha Berbasis
Risiko, pelaku usaha yang melanggar persyaratan dasar, Perizinan Berusaha (“PB”),dan/atau PB- Untuk Menunjang
Kegiatan Usaha (“UMKU”), dikenakan sanksi administratif berupa: (i)peringatan; (ii)penghentian sementara kegiatan
usaha; (iii) pengenaan denda administratif; (iv) pengenaan        daya       paksa      polisional; (v)    pencabutan
lisensi/sertifikasi/persetujuan; dan/atau (vi) pencabutan persyaratan dasar, PB dan/atau PB-UMKU. Namun sampai dengan
saat ini tidak ada teguran atau sanksi apapun yang diterima oleh Perseroan dimana Perseroan juga terus melakukan follow
up dan berkomitmen akan segera melakukan pengurusan perpanjangan PKKPR apabila fitur sudah tersedia kembali.

Perseroan masih dapat memanfaatkan aset berupa tanah dan bangunan tersebut sesuai dengan fungsinya dan tidak
mengganggu terhadap operasional Perseroan.




                                                         103
Page 129
4.     PERJANJIAN PENTING

Perjanjian dengan Pihak Ketiga

                                                                            Jangka Waktu
         Nama Perjanjian dan            Objek dan Nilai                                               Ketentuan Material dalam
 No.                                                                        Perjanjian dan
            Para Pihak                    Perjanjian                                                         Perjanjian
                                                                            Perpanjangan
 Perjanjian dengan Kerja Sama

 1.     Nama Perjanjian            Objek Perjanjian                     Jangka Waktu dan           Pembatasan
        Perjanjian Kerjasama       Para Pihak sepakat untuk             Perpanjangan               Tidak      ada  pembatasan
        Model Bisnis Referensi     mengadakan kerjasama                 Perjanjian ini berlaku     sehubungan dengan rencana
        Asuransi Gempa Bumi        pemasaran           Produk           dan mengikat Para          transaksi.
        dalam Rangka Produk        Asuransi           dengan            Pihak terhitung sejak
        Bank                 No.   menggunakan           Model          tanggal 29 Agustus         Pengakhiran Dipercepat
        002/ADM/PD/PKS-            Bisnis Referensi dalam               2022 sampai 3 (tiga)       Perseroan dapat mengakhiri
        Victoria/VII/2018          rangka produk Perseroan              tahun dan otomatis         perjanjian ini dalam hal:
        tanggal 24 Juli 2018       sesuai     syarat      dan           diperpanjang      setiap   Terdapat permintaan/ perintah
                                   ketentuan yang diatur                1 tahun sekali dan         dari Otoritas Jasa Keuangan
        Addendum I Perjanjian      dalam perjanjian ini.                berkelanjutan ke tahun-    Republik       Indonesia    untuk
        Kerjasama         Model                                         tahun berikutnya.          mengakhiri perjanjian
        Bisnis        Referensi    Pelaksanaan Kerjasama                                           Pihak Kedua tidak lagi memenuhi
        Asuransi Gempat Bumi       dimana Perseroan akan                                           persyaratan tingkat solvabilitas
        dalam rangka Produk        memberikan        referensi                                     sebagaimana yang ditetapkan
        Bank                No.    atau rekomendasi dalam                                          oleh peraturan yang berlaku;
        019/ADM/PD/ADD-PKS         rangka produk Perseroan                                         Pihak       Kedua       mengalami
        Victoria          (002-    atas produk asuransi milik                                      penurunan reputasi secara
        2018)/VIII/2022 tanggal    Pihak Kedua kepada                                              signifikan      sehingga     akan
        29 Agustus 2022            calon Debitur tertanggung                                       mempengaruhi         profil  risiko
        (“Perjanjian”).            sebagai syarat untuk                                            Perseroan.
                                   memperoleh         fasilitas                                    Pihak       Kedua       melakukan
        Para Pihak                 kredit/pembiayaan       dari                                    pelanggaran       material    yaitu
        Perseroan                  Perseroan dan Pihak                                             pelanggaran terhadap suatu
        PT Asuransi Dayin Mitra    kedua akan melakukan                                            ketentuan atau syarat dalam
        Tbk (“Pihak Kedua”).       penutupan pertanggungan                                         Perjanjian yang menyebabkan
        (secara sendiri-sendiri    produk asuransi bagi                                            kegagalan Perseroan untuk
        disebut “Pihak” dan        Debitur Perseroan yang                                          melaksanakan tujuan Perjanjian.
        secara bersama-sama        direferensikan         atau
        disebut “Para Pihak”).     direkomendasikan oleh                                           Pengalihan
                                   Perseroan sesuai dengan                                         N/A
                                   ketentuan hukum yang
                                   berlaku.                                                        Hukum yang Berlaku
                                                                                                   Hukum     Negara   Republik
                                   Nilai Perjanjian                                                Indonesia
                                   Perseroan           akan
                                   memperoleh imbalan jasa                                         Penyelesaian Sengketa
                                   dari Pihak Kedua atas                                           Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
                                   setiap penutupan Produk                                         di Jakarta.
                                   Asuransi yang dilakukan
                                   melalui Perseroan sesuai
                                   dengan ketentuan OJK
                                   dan mengikuti peraturan
                                   terbaru yang dikeluarkan
                                   oleh OJK.
                                   Besarnya dan tata cara
                                   pembayaran imbalan jasa



                                                                  104
Page 130
                                                                          Jangka Waktu
      Nama Perjanjian dan             Objek dan Nilai                                              Ketentuan Material dalam
No.                                                                       Perjanjian dan
         Para Pihak                     Perjanjian                                                        Perjanjian
                                                                          Perpanjangan
                                 untuk setiap penutupan
                                 Produk            Asuransi
                                 disepakati oleh Para Pihak
                                 sesuai dengan Lampiran 1
                                 Perjanjian yakni komisi
                                 sebesar 15% (sesuai
                                 Ketentuan Otoritas Jasa
                                 Keuangan)

2.    Nama Perjanjian            Objek Perjanjian                     Jangka Waktu dan          Pembatasan
      Perjanjian Kerjasama       Para Pihak sepakat untuk             Perpanjangan              Tidak      ada  pembatasan
      Model Bisnis Referensi     mengadakan kerjasama                 Perjanjian ini berlaku    sehubungan dengan rencana
      Asuransi Harta Benda       pemasaran           Produk           dan mengikat Para         transaksi.
      Dalam Rangka Produk        Asuransi           dengan            Pihak terhitung sejak
      Bank                 No.   menggunakan           Model          tanggal 29 Agustus        Pengakhiran Dipercepat
      003/ADM/PD/PKS-            Bisnis Referensi dalam               2022 sampai 3 (tiga)      Perseroan dapat mengakhiri
      Victoria/VII/2018          rangka produk Perseroan              tahun dan otomatis        perjanjian ini dalam hal:
      tanggal 24 Juli 2018       sesuai     syarat      dan           diperpanjang setiap 1     Terdapat permintaan/ perintah
                                 ketentuan yang diatur                tahun     sekali    dan   dari Otoritas Jasa Keuangan
      Addendum I Perjanjian      dalam perjanjian ini.                berkelanjutan ke tahun-   Republik       Indonesia    untuk
      Kerjasama         Model                                         tahun berikutnya.         mengakhiri perjanjian;
      Bisnis Referensi Harta     Pelaksanaan Kerjasama                                          Pihak Kedua tidak lagi memenuhi
      Benda dalam rangka         dimana Perseroan akan                                          persyaratan tingkat solvabilitas
      Produk Bank No.            memberikan        referensi                                    sebagaimana yang ditetapkan
      020/ADM/PD/ADD-PKS         atau rekomendasi dalam                                         oleh peraturan yang berlaku;
      Victoria          (003-    rangka produk Perseroan                                        Pihak       Kedua       mengalami
      2018)/VIII/2022 tanggal    atas produk asuransi milik                                     penurunan reputasi secara
      29 Agustus 2022            Pihak Kedua kepada                                             signifikan      sehingga     akan
      (“Perjanjian”).            calon Debitur tertanggung                                      mempengaruhi         profil  risiko
                                 sebagai syarat untuk                                           Perseroan;
      Para Pihak                 memperoleh         fasilitas                                   Pihak       Kedua       melakukan
      Perseroan; dan             kredit/pembiayaan       dari                                   pelanggaran       material    yaitu
      PT Asuransi Dayin Mitra    Perseroan dan Pihak                                            pelanggaran terhadap suatu
      Tbk (“Pihak Kedua”).       kedua akan melakukan                                           ketentuan atau syarat dalam
      (secara sendiri-sendiri    penutupan pertanggungan                                        Perjanjian yang menyebabkan
      disebut “Pihak” dan        produk asuransi bagi                                           kegagalan Perseroan untuk
      secara bersama-sama        Debitur Perseroan yang                                         melaksanakan tujuan Perjanjian.
      disebut “Para Pihak”).     direferensikan         atau
                                 direkomendasikan oleh                                          Pengalihan
                                 Perseroan sesuai dengan                                        N/A
                                 ketentuan hukum yang
                                 berlaku.                                                       Hukum yang Berlaku
                                                                                                Hukum     Negara   Republik
                                 Nilai Perjanjian                                               Indonesia
                                 Perseroan           akan
                                 memperoleh imbalan jasa                                        Penyelesaian Sengketa
                                 dari Pihak Kedua atas                                          Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
                                 setiap penutupan Produk                                        di Jakarta.
                                 Asuransi yang dilakukan
                                 melalui Perseroan sesuai
                                 dengan ketentuan OJK
                                 dan mengikuti peraturan
                                 terbaru yang dikeluarkan
                                 oleh OJK.


                                                                105
Page 131
                                                                          Jangka Waktu
      Nama Perjanjian dan             Objek dan Nilai                                              Ketentuan Material dalam
No.                                                                       Perjanjian dan
         Para Pihak                     Perjanjian                                                        Perjanjian
                                                                          Perpanjangan
                                 Besarnya dan tata cara
                                 pembayaran imbalan jasa
                                 untuk setiap penutupan
                                 Produk            Asuransi
                                 disepakati oleh Para Pihak
                                 sesuai dengan Lampiran 1
                                 Perjanjian yakni komisi
                                 sebesar 15% (sesuai
                                 SEOJK         No.6/SEOJK
                                 No.5/2017 SEOJK No.
                                 SEOJK05/2017 tentang
                                 Penetapan Tarif Premi
                                 atau Kontribusi Pada Lini
                                 Usaha Asuransi Harta
                                 Benda dan ASuransi
                                 Kendaraan        Bermotor
                                 Tahun 2017)

3.    Nama Perjanjian            Objek Perjanjian                     Jangka Waktu dan          Pembatasan
      Perjanjian Kerjasama       Para Pihak sepakat untuk             Perpanjangan              Tidak      ada  pembatasan
      Model Bisnis Referensi     mengadakan kerjasama                 Perjanjian ini berlaku    sehubungan dengan rencana
      Asuransi      Kebakaran    pemasaran           Produk           dan mengikat Para         transaksi.
      Dalam Rangka Produk        Asuransi           dengan            Pihak terhitung sejak
      Bank                 No.   menggunakan           Model          tanggal 29 Agustus        Pengakhiran Dipercepat
      001/ADM/PD/PKS-            Bisnis Referensi dalam               2022 sampai 3 (tiga)      Perseroan dapat mengakhiri
      Victoria/VII/2018          rangka produk Perseroan              tahun dan otomatis        perjanjian ini dalam hal:
      tanggal 24 Juli 2018       sesuai     syarat      dan           diperpanjang setiap 1     Terdapat permintaan/ perintah
                                 ketentuan yang diatur                tahun     sekali    dan   dari Otoritas Jasa Keuangan
      Addendum I Perjanjian      dalam perjanjian ini.                berkelanjutan ke tahun-   Republik       Indonesia    untuk
      Kerjasama         Model                                         tahun berikutnya.         mengakhiri perjanjian;
      Bisnis        Referensi    Pelaksanaan Kerjasama                                          Pihak Kedua tidak lagi memenuhi
      Asuransi     Kebakaran     dimana Perseroan akan                                          persyaratan tingkat solvabilitas
      dalam rangka Produk        memberikan        referensi                                    sebagaimana yang ditetapkan
      Bank                No.    atau rekomendasi dalam                                         oleh peraturan yang berlaku;
      018/ADM/PD/ADD-PKS         rangka produk Perseroan                                        Pihak       Kedua       mengalami
      Victoria          (001-    atas produk asuransi milik                                     penurunan reputasi secara
      2018)/VIII/2022 tanggal    Pihak Kedua kepada                                             signifikan      sehingga     akan
      29 Agustus 2022            calon Debitur tertanggung                                      mempengaruhi         profil  risiko
      (“Perjanjian”).            sebagai syarat untuk                                           Perseroan;
                                 memperoleh         fasilitas                                   Pihak       Kedua       melakukan
      Para Pihak                 kredit/pembiayaan       dari                                   pelanggaran       material    yaitu
      Perseroan; dan             Perseroan dan Pihak                                            pelanggaran terhadap suatu
      PT Asuransi Dayin Mitra    kedua akan melakukan                                           ketentuan atau syarat dalam
      Tbk (“Pihak Kedua”).       penutupan pertanggungan                                        Perjanjian yang menyebabkan
      (secara sendiri-sendiri    produk asuransi bagi                                           kegagalan Perseroan untuk
      disebut “Pihak” dan        Debitur Perseroan yang                                         melaksanakan tujuan Perjanjian.
      secara bersama-sama        direferensikan         atau
      disebut “Para Pihak”).     direkomendasikan oleh                                          Pengalihan
                                 Perseroan sesuai dengan                                        N/A
                                 ketentuan hukum yang
                                 berlaku.                                                       Hukum yang Berlaku
                                                                                                Hukum     Negara   Republik
                                                                                                Indonesia



                                                                106
Page 132
                                                                         Jangka Waktu
      Nama Perjanjian dan            Objek dan Nilai                                              Ketentuan Material dalam
No.                                                                      Perjanjian dan
         Para Pihak                    Perjanjian                                                        Perjanjian
                                                                         Perpanjangan
                                Nilai Perjanjian                                               Penyelesaian Sengketa
                                Perseroan             akan                                     Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
                                memperoleh imbalan jasa                                        di Jakarta.
                                dari Pihak Kedua atas
                                setiap penutupan Produk
                                Asuransi yang dilakukan
                                melalui Perseroan sesuai
                                dengan ketentuan OJK
                                dan mengikuti peraturan
                                terbaru yang dikeluarkan
                                oleh OJK.
                                Besarnya dan tata cara
                                pembayaran imbalan jasa
                                untuk setiap penutupan
                                Produk            Asuransi
                                disepakati oleh Para Pihak
                                sesuai dengan Lampiran 1
                                Perjanjian yakni komisi
                                sebesar 15% (sesuai
                                SEOJK         No.6/SEOJK
                                No.5/2017          tentang
                                Penetapan Tarif Premi
                                atau Konstribusi pada Lini
                                Usaha Asuransi Harta
                                Benda dan Asuransi
                                Kendaraan        Bermotor
                                Tahun 2017).

4.    Nama Perjanjian           Objek Perjanjian                     Jangka Waktu dan          Pembatasan
      Perjanjian Kerjasama      Para Pihak sepakat untuk             Perpanjangan              Tidak      ada  pembatasan
      Model Bisnis Referensi    mengadakan kerjasama                 Perjanjian ini berlaku    sehubungan dengan rencana
      Asuransi Kendaraan        pemasaran           Produk           dan mengikat Para         transaksi.
      Bermotor          Dalam   Asuransi           dengan            Pihak terhitung sejak
      Rangka Produk Bank        menggunakan           Model          tanggal 29 Agustus        Pengakhiran Dipercepat
      No. 004/ADM/PD/PKS-       Bisnis Referensi dalam               2022 sampai 3 (tiga)      Perseroan dapat mengakhiri
      Victoria/VII/2018         rangka produk Perseroan              tahun dan otomatis        perjanjian ini dalam hal:
      tanggal 24 Juli 2018      sesuai     syarat      dan           diperpanjang setiap 1     Terdapat permintaan/ perintah
                                ketentuan yang diatur                tahun     sekali    dan   dari Otoritas Jasa Keuangan
      Addendum I Perjanjian     dalam perjanjian ini.                berkelanjutan ke tahun-   Republik       Indonesia    untuk
      Kerjasama         Model                                        tahun berikutnya.         mengakhiri perjanjian;
      Bisnis        Referensi   Pelaksanaan Kerjasama                                          Pihak Kedua tidak lagi memenuhi
      Asuransi Kendaraan        dimana Perseroan akan                                          persyaratan tingkat solvabilitas
      Bermotor dalam rangka     memberikan        referensi                                    sebagaimana yang ditetapkan
      Produk Bank No.           atau rekomendasi dalam                                         oleh peraturan yang berlaku;
      021/ADM/PD/ADD-PKS        rangka produk Perseroan                                        Pihak       Kedua       mengalami
      Victoria          (004-   atas produk asuransi milik                                     penurunan reputasi secara
      2018)/VIII/2018 tanggal   Pihak Kedua kepada                                             signifikan      sehingga     akan
      29 Agustus 2022           calon Debitur tertanggung                                      mempengaruhi         profil  risiko
      (“Perjanjian”).           sebagai syarat untuk                                           Perseroan; dan
                                memperoleh         fasilitas                                   Pihak       Kedua       melakukan
      Para Pihak                kredit/pembiayaan       dari                                   pelanggaran       material    yaitu
      Perseroan; dan            Perseroan dan Pihak                                            pelanggaran terhadap suatu
      PT Asuransi Dayin Mitra   kedua akan melakukan                                           ketentuan atau syarat dalam
      Tbk (“Pihak Kedua”).      penutupan pertanggungan                                        Perjanjian yang menyebabkan


                                                               107
Page 133
                                                                        Jangka Waktu
      Nama Perjanjian dan            Objek dan Nilai                                             Ketentuan Material dalam
No.                                                                     Perjanjian dan
         Para Pihak                    Perjanjian                                                       Perjanjian
                                                                        Perpanjangan
      (secara sendiri-sendiri   produk asuransi bagi                                          kegagalan Perseroan untuk
      disebut “Pihak” dan       Debitur Perseroan yang                                        melaksanakan tujuan Perjanjian.
      secara bersama-sama       direferensikan      atau
      disebut “Para Pihak”).    direkomendasikan oleh                                         Pengalihan
                                Perseroan sesuai dengan                                       N/A
                                ketentuan hukum yang
                                berlaku.                                                      Hukum yang Berlaku
                                                                                              Hukum     Negara   Republik
                                Nilai Perjanjian                                              Indonesia
                                Perseroan             akan
                                memperoleh imbalan jasa                                       Penyelesaian Sengketa
                                dari Pihak Kedua atas                                         Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
                                setiap penutupan Produk                                       di Jakarta.
                                Asuransi yang dilakukan
                                melalui Perseroan sesuai
                                dengan ketentuan OJK
                                dan mengikuti peraturan
                                terbaru yang dikeluarkan
                                oleh OJK.
                                Besarnya dan tata cara
                                pembayaran imbalan jasa
                                untuk setiap penutupan
                                Produk            Asuransi
                                disepakati oleh Para Pihak
                                sesuai dengan Lampiran 1
                                Perjanjian yakni komisi
                                sebesar 25% (sesuai
                                SEOJK         No.6/SEOJK
                                No.5/2017          tentang
                                Penetapan Tarif Premi
                                atau Pada Lini Usaha
                                Asuransi Harta Benda dan
                                Asuransi        Kendaraan
                                Bermotor Tahun 2017).

5.    Nama Perjanjian           Objek Perjanjian                    Jangka Waktu dan          Pembatasan
      Perjanjian Kerjasama      Para Pihak sepakat untuk            Perpanjangan              Tidak      ada  pembatasan
      Model Bisnis Referensi    mengadakan kerjasama                Perjanjian ini berlaku    sehubungan dengan rencana
      Asuransi Mesin Dalam      pemasaran           Produk          dan mengikat Para         transaksi.
      Rangka Produk Bank        Asuransi           dengan           Pihak terhitung sejak
      No. 006/ADM/PD/PKS-       menggunakan           Model         tanggal 29 Agustus        Pengakhiran Dipercepat
      Victoria/VII/2018         Bisnis Referensi dalam              2022 sampai 3 (tiga)      Perseroan dapat mengakhiri
      tanggal 24 Juli 2018      rangka produk Perseroan             tahun dan otomatis        perjanjian ini dalam hal:
                                sesuai     syarat      dan          diperpanjang setiap 1     Terdapat permintaan/ perintah
      Addendum I Perjanjian     ketentuan yang diatur               tahun     sekali    dan   dari Otoritas Jasa Keuangan
      Kerjasama         Model   dalam perjanjian ini.               berkelanjutan ke tahun-   Republik       Indonesia   untuk
      Bisnis        Referensi                                       tahun berikutnya.         mengakhiri perjanjian;
      Asuransi Mesin dalam      Pelaksanaan Kerjasama                                         Pihak Kedua tidak lagi memenuhi
      rangka Produk Bank        dimana Perseroan akan                                         persyaratan tingkat solvabilitas
      No. 023/ADM/PD/ADD-       memberikan      referensi                                     sebagaimana yang ditetapkan
      PKS Victoria (006-        atau rekomendasi dalam                                        oleh peraturan yang berlaku;
      2018)/VIII/2022 tanggal   rangka produk Perseroan                                       Pihak       Kedua      mengalami
      29 Agustus 2022           atas produk asuransi milik                                    penurunan reputasi secara
      (“Perjanjian”).           Pihak Kedua kepada                                            signifikan      sehingga     akan


                                                              108
Page 134
                                                                         Jangka Waktu
      Nama Perjanjian dan             Objek dan Nilai                                             Ketentuan Material dalam
No.                                                                      Perjanjian dan
         Para Pihak                     Perjanjian                                                       Perjanjian
                                                                         Perpanjangan
      Para Pihak                 calon             Debitur/                                    mempengaruhi     profil   risiko
      Perseroan; dan             Tertanggung       sebagai                                     Perseroan; dan
      PT Asuransi Dayin Mitra    syarat untuk memperoleh                                       Pihak     Kedua      melakukan
      Tbk (“Pihak Kedua”).       fasilitas                                                     pelanggaran    material    yaitu
      (secara sendiri-sendiri    kredit/pembiayaan    dari                                     pelanggaran terhadap suatu
      disebut “Pihak” dan        Perseroan dan Pihak                                           ketentuan atau syarat dalam
      secara bersama-sama        kedua akan melakukan                                          Perjanjian yang menyebabkan
      disebut “Para Pihak”).     penutupan pertanggungan                                       kegagalan Perseroan untuk
                                 produk asuransi bagi                                          melaksanakan tujuan Perjanjian.
                                 Debitur Perseroan yang
                                 direferensikan       atau                                     Pengalihan
                                 direkomendasikan oleh                                         N/A
                                 Perseroan sesuai dengan
                                 ketentuan hukum yang                                          Hukum yang Berlaku
                                 berlaku.                                                      Hukum     Negara   Republik
                                                                                               Indonesia
                                 Nilai Perjanjian
                                 Perseroan            akan                                     Penyelesaian Sengketa
                                 memperoleh imbalan jasa                                       Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
                                 dari Pihak Kedua atas                                         di Jakarta.
                                 setiap penutupan Produk
                                 Asuransi yang dilakukan
                                 melalui Perseroan sesuai
                                 dengan ketentuan OJK
                                 dan mengikuti peraturan
                                 terbaru yang dikeluarkan
                                 oleh OJK.
                                 Besarnya dan tata cara
                                 pembayaran imbalan jasa
                                 untuk setiap penutupan
                                 Produk            Asuransi
                                 disepakati oleh Para Pihak
                                 sesuai dengan Lampiran 1
                                 Perjanjian yakni komisi
                                 sebesar 10%.

6.    Nama Perjanjian            Objek Perjanjian                    Jangka Waktu dan          Pembatasan
      Perjanjian Kerjasama       Para Pihak sepakat untuk            Perpanjangan              Tidak      ada  pembatasan
      Model Bisnis Referensi     mengadakan kerjasama                Perjanjian ini berlaku    sehubungan dengan rencana
      Asuransi      Konstruksi   pemasaran           Produk          dan mengikat Para         transaksi.
      dan       Pembangunan      Asuransi           dengan           Pihak terhitung sejak
      Mesin Dalam Rangka         menggunakan           Model         tanggal 29 Agustus        Pengakhiran Dipercepat
      Produk Bank No.            Bisnis Referensi dalam              2022 sampai 3 (tiga)      Perseroan dapat mengakhiri
      008/ADM/PD/PKS-            rangka produk Perseroan             tahun dan otomatis        perjanjian ini dalam hal:
      Victoria/VII/2018          sesuai     syarat      dan          diperpanjang setiap 1     Terdapat permintaan/ perintah
      tanggal 24 Juli 2018       ketentuan yang diatur               tahun     sekali    dan   dari Otoritas Jasa Keuangan
                                 dalam perjanjian ini.               berkelanjutan ke tahun-   Republik       Indonesia   untuk
      Addendum I Perjanjian                                          tahun berikutnya.         mengakhiri perjanjian;
      Kerjasama       Model      Pelaksanaan Kerjasama                                         Pihak Kedua tidak lagi memenuhi
      Bisnis       Referensi     dimana Perseroan akan                                         persyaratan tingkat solvabilitas
      Asuransi    Konstruksi     memberikan      referensi                                     sebagaimana yang ditetapkan
      dan      Pembangunan       atau rekomendasi dalam                                        oleh peraturan yang berlaku;
      Mesin dalam rangka         rangka produk Perseroan                                       Pihak       Kedua      mengalami
      Produk Bank No.            atas produk asuransi milik                                    penurunan reputasi secara


                                                               109
Page 135
                                                                         Jangka Waktu
      Nama Perjanjian dan             Objek dan Nilai                                              Ketentuan Material dalam
No.                                                                      Perjanjian dan
         Para Pihak                     Perjanjian                                                        Perjanjian
                                                                         Perpanjangan
      025/ADM/PD/ADD-PKS         Pihak Kedua kepada                                             signifikan    sehingga     akan
      Victoria          (008-    calon             Debitur/                                     mempengaruhi       profil  risiko
      2018)/VIII/2022 tatggal    Tertanggung       sebagai                                      Perseroan; dan
      29 Agustus 2022            syarat untuk memperoleh                                        Pihak      Kedua      melakukan
      (“Perjanjian”).            fasilitas                                                      pelanggaran     material    yaitu
                                 kredit/pembiayaan    dari                                      pelanggaran terhadap suatu
      Para Pihak                 Perseroan dan Pihak                                            ketentuan atau syarat dalam
      Perseroan; dan             kedua akan melakukan                                           Perjanjian yang menyebabkan
      PT Asuransi Dayin Mitra    penutupan pertanggungan                                        kegagalan Perseroan untuk
      Tbk (“Pihak Kedua”).       produk asuransi bagi                                           melaksanakan tujuan Perjanjian.
      (secara sendiri-sendiri    Debitur Perseroan yang
      disebut “Pihak” dan        direferensikan       atau                                      Pengalihan
      secara bersama-sama        direkomendasikan oleh                                          N/A
      disebut “Para Pihak”).     Perseroan sesuai dengan
                                 ketentuan hukum yang                                           Hukum yang Berlaku
                                 berlaku.                                                       Hukum     Negara   Republik
                                                                                                Indonesia
                                 Nilai Perjanjian
                                 Perseroan            akan                                      Penyelesaian Sengketa
                                 memperoleh imbalan jasa                                        Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
                                 dari Pihak Kedua atas                                          di Jakarta.
                                 setiap penutupan Produk
                                 Asuransi yang dilakukan
                                 melalui Perseroan sesuai
                                 dengan ketentuan OJK
                                 dan mengikuti peraturan
                                 terbaru yang dikeluarkan
                                 oleh OJK.
                                 Besarnya dan tata cara
                                 pembayaran imbalan jasa
                                 untuk setiap penutupan
                                 Produk            Asuransi
                                 disepakati oleh Para Pihak
                                 sesuai dengan Lampiran 1
                                 Perjanjian yakni komisi
                                 sebesar 15%.

7..   Nama Perjanjian            Objek Perjanjian                    Jangka Waktu dan           Pembatasan
      Perjanjian Kerjasama       Para Pihak sepakat untuk            Perpanjangan               Tidak      ada  pembatasan
      Model Bisnis Referensi     mengadakan kerjasama                Perjanjian ini berlaku     sehubungan dengan rencana
      Asuransi Pengangkutan      pemasaran           Produk          dan mengikat Para          transaksi.
      Dalam Rangka Produk        Asuransi           dengan           Pihak terhitung sejak
      Bank                 No.   menggunakan           Model         tanggal 29 Agustus         Pengakhiran Dipercepat
      009/ADM/PD/PKS-            Bisnis Referensi dalam              2022 sampai 3 (tiga)       Perseroan dapat mengakhiri
      Victoria/VII/2018          rangka produk Perseroan             tahun dan otomatis         perjanjian ini dalam hal:
      tanggal 24 Juli 2018       sesuai     syarat      dan          diperpanjang      setiap   Terdapat permintaan/ perintah
                                 ketentuan yang diatur               1 tahun sekali dan         dari Otoritas Jasa Keuangan
      Addendum I Perjanjian      dalam perjanjian ini.               berkelanjutan ke tahun-    Republik       Indonesia   untuk
      Kerjasama       Model                                          tahun berikutnya.          mengakhiri perjanjian;
      Bisnis       Referensi     Pelaksanaan Kerjasama                                          Pihak Kedua tidak lagi memenuhi
      Asuransi Pengangkutan      dimana Perseroan akan                                          persyaratan tingkat solvabilitas
      dalam rangka Produk        memberikan     referensi                                       sebagaimana yang ditetapkan
      Bank               No.     atau rekomendasi dalam                                         oleh peraturan yang berlaku;
      026/ADM/PD/ADD-PKS         rangka produk Perseroan


                                                               110
Page 136
                                                                         Jangka Waktu
      Nama Perjanjian dan             Objek dan Nilai                                             Ketentuan Material dalam
No.                                                                      Perjanjian dan
         Para Pihak                     Perjanjian                                                       Perjanjian
                                                                         Perpanjangan
      Victoria          (009-    atas produk asuransi milik                                    Pihak      Kedua      mengalami
      2018)/VIII/2022 tanggal    Pihak Kedua kepada                                            penurunan reputasi secara
      29 Agustus 2022            calon             Debitur/                                    signifikan    sehingga     akan
      (“Perjanjian”).            Tertanggung       sebagai                                     mempengaruhi       profil  risiko
                                 syarat untuk memperoleh                                       Perseroan; dan
      Para Pihak                 fasilitas                                                     Pihak      Kedua      melakukan
      Perseroan; dan             kredit/pembiayaan    dari                                     pelanggaran     material    yaitu
      PT Asuransi Dayin Mitra    Perseroan dan Pihak                                           pelanggaran terhadap suatu
      Tbk (“Pihak Kedua”).       kedua akan melakukan                                          ketentuan atau syarat dalam
      (secara sendiri-sendiri    penutupan pertanggungan                                       Perjanjian yang menyebabkan
      disebut “Pihak” dan        produk asuransi bagi                                          kegagalan Perseroan untuk
      secara bersama-sama        Debitur Perseroan yang                                        melaksanakan tujuan Perjanjian.
      disebut “Para Pihak”).     direferensikan       atau
                                 direkomendasikan oleh                                         Pengalihan
                                 Perseroan sesuai dengan                                       N/A
                                 ketentuan hukum yang
                                 berlaku.                                                      Hukum yang Berlaku
                                                                                               Hukum     Negara   Republik
                                 Nilai Perjanjian                                              Indonesia
                                 Perseroan            akan
                                 memperoleh imbalan jasa                                       Penyelesaian Sengketa
                                 dari Pihak Kedua atas                                         Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
                                 setiap penutupan Produk                                       di Jakarta.
                                 Asuransi yang dilakukan
                                 melalui Perseroan sesuai
                                 dengan ketentuan OJK
                                 dan mengikuti peraturan
                                 terbaru yang dikeluarkan
                                 oleh OJK.
                                 Besarnya dan tata cara
                                 pembayaran imbalan jasa
                                 untuk setiap penutupan
                                 Produk            Asuransi
                                 disepakati oleh Para Pihak
                                 sesuai dengan Lampiran 1
                                 Perjanjian yakni komisi
                                 sebesar 15%.

8.    Nama Perjanjian            Objek Perjanjian                    Jangka Waktu dan          Pembatasan
      Perjanjian Kerjasama       Para Pihak sepakat untuk            Perpanjangan              Tidak      ada  pembatasan
      Model Bisnis Referensi     mengadakan kerjasama                Perjanjian ini berlaku    sehubungan dengan rencana
      Asuransi       Peralatan   pemasaran           Produk          dan mengikat Para         transaksi.
      Berat Dalam Rangka         Asuransi           dengan           Pihak terhitung sejak
      Produk Bank No.            menggunakan           Model         tanggal 29 September      Pengakhiran Dipercepat
      005/ADM/PD/PKS-            Bisnis Referensi dalam              2022 sampai 3 (tiga)      Perseroan dapat mengakhiri
      Victoria/VII/2018          rangka produk Perseroan             tahun dan otomatis        perjanjian ini dalam hal:
      tanggal 24 Juli 2018       sesuai     syarat      dan          diperpanjang setiap 1     Terdapat permintaan/ perintah
                                 ketentuan yang diatur               tahun     sekali    dan   dari Otoritas Jasa Keuangan
      Addendum I Perjanjian      dalam perjanjian ini.               berkelanjutan ke tahun-   Republik       Indonesia   untuk
      Kerjasama      Model                                           tahun berikutnya.         mengakhiri perjanjian;
      Bisnis     Referensi       Pelaksanaan Kerjasama                                         Pihak Kedua tidak lagi memenuhi
      Asuransi   Peralatan       dimana Perseroan akan                                         persyaratan tingkat solvabilitas
      Berat dalam rangka         memberikan    referensi                                       sebagaimana yang ditetapkan
      Produk Bank No.            atau rekomendasi dalam                                        oleh peraturan yang berlaku;


                                                               111
Page 137
                                                                         Jangka Waktu
      Nama Perjanjian dan             Objek dan Nilai                                             Ketentuan Material dalam
No.                                                                      Perjanjian dan
         Para Pihak                     Perjanjian                                                       Perjanjian
                                                                         Perpanjangan
      022/ADM/PD/ADD-PKS         rangka produk Perseroan                                       Pihak      Kedua      mengalami
      Victoria          (005-    atas produk asuransi milik                                    penurunan reputasi secara
      2018)/VIII/2022 tanggal    Pihak Kedua kepada                                            signifikan    sehingga     akan
      29 September 2022          calon             Debitur/                                    mempengaruhi       profil  risiko
      (“Perjanjian”).            Tertanggung       sebagai                                     Perseroan; dan
                                 syarat untuk memperoleh                                       Pihak      Kedua      melakukan
      Para Pihak                 fasilitas                                                     pelanggaran     material    yaitu
      Perseroan; dan             kredit/pembiayaan    dari                                     pelanggaran terhadap suatu
      PT Asuransi Dayin Mitra    Perseroan dan Pihak                                           ketentuan atau syarat dalam
      Tbk (“Pihak Kedua”).       kedua akan melakukan                                          Perjanjian yang menyebabkan
      (secara sendiri-sendiri    penutupan pertanggungan                                       kegagalan Perseroan untuk
      disebut “Pihak” dan        produk asuransi bagi                                          melaksanakan tujuan Perjanjian.
      secara bersama-sama        Debitur Perseroan yang
      disebut “Para Pihak”).     direferensikan       atau                                     Pengalihan
                                 direkomendasikan oleh                                         N/A
                                 Perseroan sesuai dengan
                                 ketentuan hukum yang                                          Hukum yang Berlaku
                                 berlaku.                                                      Hukum     Negara   Republik
                                                                                               Indonesia
                                 Nilai Perjanjian
                                 Perseroan            akan                                     Penyelesaian Sengketa
                                 memperoleh imbalan jasa                                       Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
                                 dari Pihak Kedua atas                                         di Jakarta.
                                 setiap penutupan Produk
                                 Asuransi yang dilakukan
                                 melalui Perseroan sesuai
                                 dengan ketentuan OJK
                                 dan mengikuti peraturan
                                 terbaru yang dikeluarkan
                                 oleh OJK.
                                 Besarnya dan tata cara
                                 pembayaran imbalan jasa
                                 untuk setiap penutupan
                                 Produk            Asuransi
                                 disepakati oleh Para Pihak
                                 sesuai dengan Lampiran 1
                                 Perjanjian yakni komisi
                                 sebesar 10%.

9.    Nama Perjanjian            Objek Perjanjian                    Jangka Waktu dan          Pembatasan
      Perjanjian Kerjasama       Para Pihak sepakat untuk            Perpanjangan              Tidak      ada  pembatasan
      Model Bisnis Referensi     mengadakan kerjasama                Perjanjian ini berlaku    sehubungan dengan rencana
      Asuransi       Peralatan   pemasaran           Produk          dan mengikat Para         transaksi.
      Berat Dalam Rangka         Asuransi           dengan           Pihak terhitung sejak
      Produk Bank No.            menggunakan           Model         tanggal 29 Agustus        Pengakhiran Dipercepat
      007/ADM/PD/PKS-            Bisnis Referensi dalam              2022 sampai 3 (tiga)      Perseroan dapat mengakhiri
      Victoria/VII/2018          rangka produk Perseroan             tahun dan otomatis        perjanjian ini dalam hal:
      tanggal 24 Juli 2018       sesuai     syarat      dan          diperpanjang setiap 1     Terdapat permintaan/ perintah
                                 ketentuan yang diatur               tahun     sekali    dan   dari Otoritas Jasa Keuangan
      Addendum I Perjanjian      dalam perjanjian ini.               berkelanjutan ke tahun-   Republik       Indonesia  untuk
      Kerjasama       Model                                          tahun berikutnya.         mengakhiri perjanjian;
      Bisnis      Referensi      Pelaksanaan Kerjasama                                         Pihak Kedua tidak lagi memenuhi
      Asuransi Rangka Kapal      dimana Perseroan akan                                         persyaratan tingkat solvabilitas
      dalam rangka Produk        memberikan    referensi


                                                               112
Page 138
                                                                         Jangka Waktu
      Nama Perjanjian dan              Objek dan Nilai                                               Ketentuan Material dalam
No.                                                                      Perjanjian dan
         Para Pihak                      Perjanjian                                                         Perjanjian
                                                                         Perpanjangan
      Bank               No.      atau rekomendasi dalam                                          sebagaimana yang ditetapkan
      024/ADM/PD/ADD-PKS          rangka produk Perseroan                                         oleh peraturan yang berlaku;
      Victoria         (007-      atas produk asuransi milik                                      Pihak      Kedua      mengalami
      2018/VIII/2022 tanggal      Pihak Kedua kepada                                              penurunan reputasi secara
      29 Agustus 2022             calon             Debitur/                                      signifikan    sehingga       akan
      (“Perjanjian”).             Tertanggung       sebagai                                       mempengaruhi       profil   risiko
                                  syarat untuk memperoleh                                         Perseroan;
      Para Pihak                  fasilitas                                                       Pihak      Kedua      melakukan
      Perseroan; dan              kredit/pembiayaan    dari                                       pelanggaran     material     yaitu
      PT Asuransi Dayin Mitra     Perseroan dan Pihak                                             pelanggaran terhadap suatu
      Tbk (“Pihak Kedua”).        kedua akan melakukan                                            ketentuan atau syarat dalam
      (secara sendiri-sendiri     penutupan pertanggungan                                         Perjanjian yang menyebabkan
      disebut “Pihak” dan         produk asuransi bagi                                            kegagalan Perseroan untuk
      secara bersama-sama         Debitur Perseroan yang                                          melaksanakan tujuan Perjanjian.
      disebut “Para Pihak”).      direferensikan       atau
                                  direkomendasikan oleh                                           Pengalihan
                                  Perseroan sesuai dengan                                         N/A
                                  ketentuan hukum yang
                                  berlaku.                                                        Hukum yang Berlaku
                                                                                                  Hukum     Negara   Republik
                                  Nilai Perjanjian                                                Indonesia
                                  Perseroan            akan
                                  memperoleh imbalan jasa                                         Penyelesaian Sengketa
                                  dari Pihak Kedua atas                                           Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
                                  setiap penutupan Produk                                         di Jakarta.
                                  Asuransi yang dilakukan
                                  melalui Perseroan sesuai
                                  dengan ketentuan OJK
                                  dan mengikuti peraturan
                                  terbaru yang dikeluarkan
                                  oleh OJK.
                                  Besarnya dan tata cara
                                  pembayaran imbalan jasa
                                  untuk setiap penutupan
                                  Produk            Asuransi
                                  disepakati oleh Para Pihak
                                  sesuai dengan Lampiran 1
                                  Perjanjian yakni komisi
                                  sebesar 5%.

10.   Nama Perjanjian             Objek Perjanjian                   Jangka      Waktu      dan   Pembatasan
      Perjanjian      Kerjasama   Para Pihak setuju untuk            Perpanjangan                 Tidak ada pembatasan sehubungan
      Maintenance      Hardware   melakukan kerja sama untuk         Perjanjian ini berlaku dan   dengan rencana transaksi.
      Security Module (HSM)       melakukan        pengadaan         mengikat Para Pihak
      Payshield 10K Nomor:        maintainance           untuk       terhitung sejak tanggal 22
      038/DJI-MAINT/VI/2025       perangkat HSM payShield            Mei 2025 sampai dengan       Hukum yang Berlaku
      tanggal 20 Juni 2025.       10K 25 cps utuk kepentingan        tanggal 21 Mei 2026.         Hukum Negara Republik Indonesia
      (“Perjanjian”).             Perseroan sesuai syarat dan
                                  ketentuan yang diatur dalam        Perjanjian ini    sedang     Penyelesaian Sengketa
      Para Pihak                  perjanjian ini.                    dalam              proses    Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di
      Perseroan; dan                                                 perpanjangan.                Jakarta Selatan.
      PT Dymar Jaya Indonesia     Nilai Perjanjian
      (“Pihak Kedua”).            Biaya pemeliharaan adalah
                                  sebesar       Rp.512.154.000




                                                               113
Page 139
                                                                            Jangka Waktu
      Nama Perjanjian dan                Objek dan Nilai                                                 Ketentuan Material dalam
No.                                                                         Perjanjian dan
         Para Pihak                        Perjanjian                                                           Perjanjian
                                                                            Perpanjangan
      (secara     sendiri-sendiri   untuk jangka waktu 1 (satu)
      disebut “Pihak” dan           tahun pemeliharaan.
      secara     bersama-sama
      disebut “Para Pihak”)
11.   Nama Perjanjian               Objek Perjanjian                    Jangka      Waktu      dan    Pembatasan
      Perjanjian      Pembaruan     Pihak Pertama setuju untuk          Perpanjangan                  Tidak ada pembatasan sehubungan
      Lisensi dan Pemeliharaan      melaksanakan pemeliharaan           Perjanjian ini berlaku dan    dengan rencana transaksi.
      Perangkat          Nessus     sebagaimana berikut: (i)            mengikat Para Pihak
      Profesional        Nomor:     kunjungan rutin ke lokasi           terhitung sejak tanggal
      003/DIR-                      sebanyak 2 tiket per tahun;         17 November 2025 sampai       Hukum yang Berlaku
      VICT/PKS/01/2024 tanggal      (ii)    dan     pemeriksaaan        dengan              tanggal   Hukum Negara Republik Indonesia
      30       Januari    2024.     perbaikan sebanyak 2 tiket          16 November 2026.
      Sebagaimana        diubah     per tahun, sesuai syarat dan                                      Penyelesaian Sengketa
      dengan Adendum Kedua          ketentuan yang diatur dalam         .                             Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di
      Perjanjian      Pembaruan     perjanjian ini.                                                   Jakarta Selatan.
      Lisensi dan Pemeliharaan
      Perangkat Lunak Nessus
      Profesional        Nomor:     Nilai Perjanjian
      002A/DIR-                     Biaya pekerjaan adalah
      VICT/PKS/01/26 tanggal        sebesar     Rp117.460.200,-
      12       Januari     2026     sudah termasuk PPN .
      (“Perjanjian”).


      Para Pihak
      PT     Intikom      Berlian
      Mustika            (“Pihak
      Pertama”); dan
      Perseroan.

      (secara     sendiri-sendiri
      disebut “Pihak” dan
      secara     bersama-sama
      disebut “Para Pihak”).
12.   Nama Perjanjian               Objek Perjanjian                    Jangka     Waktu     dan      Pembatasan
      Perjanjian Kerja Sama         Dengan memperhatikan dan            Perpanjangan                  Tidak ada pembatasan sehubungan
      Penyediaan      Pekerjaan     bergantung pada pemenuhan           Jangka waktu pelaksanaan      dengan rencana transaksi.
      Data Loss Prevention IOH      kewajiban pembayaran Biaya          Pekerjaan dimulai sejak
      Nomor:          0142/Q00-     Pekerjaan oleh Pelanggan            tanggal efektif dan terus
      Q0L/LGL/24 tanggal 7 Mei      berdasarkan Perjanjian ini,         berjalan sampai 2 tahun       Hukum yang Berlaku
      2024                          IOH        setuju      untuk        sejak BAST Go Live            Hukum Negara Republik Indonesia
      (“Perjanjian”).               melaksanakan             dan        Pemeliharaan
                                    menyediakan       Pekerjaan         ditandatangani oleh Para      Penyelesaian Sengketa
      Para Pihak                    kepada Pelanggan dengan             Pihak                         Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di
      PT Indosat Tbk. (“IOH”);      syarat-syarat dan ketentuan-                                      Jakarta Pusat.
      dan                           ketentuan dalam Perjanjian
      Perseroan (“Pelanggan”).      ini                                 Perjanjian ini     sedang
                                                                        dalam               proses
      (secara     sendiri-sendiri                                       perpanjangan.
      disebut “Pihak” dan           Nilai Perjanjian
      secara     bersama-sama       Biaya pekerjaan adalah
      disebut “Para Pihak”).        sebesar Rp7.077.046.728,-
                                    (tujuh miliar tujuh puluh tujuh
                                    juta empat puluh enam ribu
                                    tujuh ratus dua puluh delapan
                                    Rupiah) belum termasuk
                                    PPN.




                                                                  114
Page 140
                                                                            Jangka Waktu
      Nama Perjanjian dan                Objek dan Nilai                                                Ketentuan Material dalam
No.                                                                         Perjanjian dan
         Para Pihak                        Perjanjian                                                          Perjanjian
                                                                            Perpanjangan
13.   Nama Perjanjian               Objek Perjanjian                    Jangka      Waktu      dan   Pembatasan
      Perjanjian      Pengadaan     Pengadaan Produk dan/atau           Perpanjangan                 Tidak ada pembatasan sehubungan
      Produk dan/atau Jasa          Jasa dalam Rangka Renewal           Perjanjian ini berlaku dan   dengan rencana transaksi.
      dalam Rangka Renewal          License Fortigate.                  mengikat Para Pihak
      License Fortigate Nomor:                                          terhitung sejak tanggal 22
      KF24-378-BHP-SI tanggal       Nilai Perjanjian                    Juli 2024 sampai dengan      Hukum yang Berlaku
      25 Juli 2024                  Biaya pekerjaan adalah              tanggal 21 Juli 2025.        Hukum Negara Republik Indonesia
      (“Perjanjian”).               sebesar      Rp.101.010.000,-
                                    (seratus satu juta sepuluh ribu     Perjanjian ini masih dalam   Penyelesaian Sengketa
      Para Pihak                    Rupiah) sudah termasuk              proses       perpanjangan,   Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di
      PT                   Berca    PPN.                                dimana sedang dalam          Jakarta Selatan.
      Hardayaperkasa     (“Pihak                                        proses finalisasi dan
      Pertama”); dan                                                    penandatanganan       para
      Perseroan.                                                        pihak.

      (secara     sendiri-sendiri
      disebut “Pihak” dan
      secara     bersama-sama
      disebut “Para Pihak”).

14.   Nama Perjanjian               Objek Perjanjian                    Jangka      Waktu      dan   Pembatasan
      Perjanjian Pemeliharaan       Pemeliharaan Software Velis         Perpanjangan                 Tidak ada pembatasan sehubungan
      Software             Velis    Authenticator Untuk Hard            Perjanjian ini berlaku dan   dengan rencana transaksi.
      Authenticator Untuk Hard      Token Aplikasi IBB dengan           mengikat Para Pihak
      Token Aplikasi IBB No.        syarat dan ketentuan sesuai         terhitung sejak tanggal 30
      008/HO.0906/2020 tanggal      dengan Perjanjian ini.              April 2024 sampai dengan     Hukum yang Berlaku
      18 Mei 2020 sebagaimana                                           tanggal 29 April 2025.       Hukum Negara Republik Indonesia
      diubah terakhir dengan        Nilai Perjanjian
      Addendum           Kelima     Biaya pekerjaan adalah              Dapat         diperpanjang   Penyelesaian Sengketa
      Pemeliharaan     Software     sebesar     Rp.140.673.630,-        dengan      pemberitahuan    Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di
      Velis Authenticator Untuk     (seratus empat puluh juta           tertulis 30 hari kalender    Jakarta Selatan.
      Hard Token Aplikasi IBB       enam ratus tujuh puluh tiga         sebelum jangka waktu
      Nomor: 021/HO.1405/2025       ribu enam ratus tiga puluh          perjanjian berakhir.
      tanggal 14 Mei 2025           Rupiah) belum termasuk
      (“Perjanjian”).               PPN.                                Sampai dengan saat ini
                                                                        masih dalam proses
      Para Pihak                                                        perpanjangan
      Perseroan; dan
      PT Phintraco Technology.

      (secara     sendiri-sendiri
      disebut “Pihak” dan
      secara     bersama-sama
      disebut “Para Pihak”).

15.   Nama Perjanjian               Objek Perjanjian                    Jangka      Waktu      dan   Pembatasan
      Perjanjian      Kerjasama     Penyediaan layanan terkait          Perpanjangan                 Tidak ada pembatasan sehubungan
      Tentang       Pemanfaatan     dengan penyelenggaraan dan          Perjanjian ini berlaku dan   dengan rencana transaksi.
      Layanan ATM Dalam             pemrosesan         transaksi        mengikat Para Pihak
      Jaringan Link Nomor:          dengan menggunakan kartu            terhitung 3 tahun sejak
      002/DIR-VICT/PKS/01/25        dan layanan lain yang dapat         ditandatanganinya            Hukum yang Berlaku
      tanggal 10 Januari 2025       diselenggarakan         atau        Perjanjian.                  Hukum Negara Republik Indonesia
      (“Perjanjian”).               disediakan oleg Jalin dan
                                    dapat dimanfaatkan oleh             Perjanjian         dapat     Penyelesaian Sengketa
      Para Pihak                    anggota.                            diperpanjang     dengan      Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di
      Perseroan (“Bank”); dan                                           pemberitahuan 30 hari        Jakarta Selatan.
      PT Jalin Pembayaran           Nilai Perjanjian                    sebelum      berakhirnya
      Nusantara (“Jalin”).          Biaya Keanggotaan:                  Perjanjian.




                                                                  115
Page 141
                                                                           Jangka Waktu
      Nama Perjanjian dan                Objek dan Nilai                                               Ketentuan Material dalam
No.                                                                        Perjanjian dan
         Para Pihak                        Perjanjian                                                         Perjanjian
                                                                           Perpanjangan
      (secara     sendiri-sendiri
      disebut “Pihak” dan
      secara     bersama-sama
      disebut “Para Pihak”).
                                    Biaya Fitur dalam Layanan
                                    ATM:




16.   Nama Perjanjian               Objek Perjanjian                   Jangka      Waktu      dan   Pembatasan
      Perjanjian      Kerjasama     Pekerjaan pengadaan Kartu          Perpanjangan                 Tidak ada pembatasan sehubungan
      Pengadaan            Kartu    ATM/Debit       GPN      dan       Perjanjian ini berlaku dan   dengan rencana transaksi.
      ATM/Debit             dan     Personalisasi Insource Pihak       mengikat Para Pihak
      Personalisasi     Insource    Pertama.                           terhitung 3 tahun sejak
      Nomor:           001/DIR-                                        ditandatanganinya            Hukum yang Berlaku
      VICT/PKS/09/24 tanggal 6      Nilai Perjanjian                   Perjanjian.                  Hukum Negara Republik Indonesia
      September 2024                Harga per satu kartu
      (“Perjanjian”).               Rp21.800 sudah termasuk            Perjanjian         dapat     Penyelesaian Sengketa
                                    PPN                                diperpanjang     dengan      Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di
      Para Pihak                                                       Kesepakatan Para Pihak.      Jakarta Selatan.
      Perseroan        (“Pihak
      Pertama”); dan
      PT Lentera Berkah Abadi
      (“Pihak Kedua”).

      (secara     sendiri-sendiri
      disebut “Pihak” dan
      secara     bersama-sama
      disebut “Para Pihak”).

17.   Nama Perjanjian               Objek Perjanjian                   Jangka      Waktu      dan   Pembatasan
      Perjanjian      Kerjasama     Pekerjaan Pengadaan Virtual        Perpanjangan                 Tidak ada pembatasan sehubungan
      Pengadaan           Virtual   Account         Management         Perjanjian ini berlaku dan   dengan rencana transaksi.
      Account       Management      dengan syarat dan ketentuan        mengikat Para Pihak
      Nomor:           001/DIR-     sebagaimana           dalam        terhitung 1 tahun sejak
      VICT/PKS/10/24 tanggal 3      Perjanjian ini.                    ditandatanganinya            Hukum yang Berlaku
      Oktober 2024                                                     Perjanjian.                  Hukum Negara Republik Indonesia
      (“Perjanjian”).               Nilai Perjanjian
                                                                       Perjanjian ini masih dalam   Penyelesaian Sengketa
      Para Pihak                                                       proses perpanjangan oleh     Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di
      • Perseroan (“Pihak                                              Para Pihak.                  Jakarta Selatan.
           Pertama”); dan
      • PT Ifosys Solusi
           Terpadu      (“Pihak
           Kedua”).

      (secara     sendiri-sendiri
      disebut “Pihak” dan
      secara     bersama-sama
      disebut “Para Pihak”)

Perjanjian Sewa Menyewa
1.    Nama Perjanjian               Objek Perjanjian                   Jangka Waktu dan             Pembatasan
      Perjanjian Sewa Menyewa       Bahwa Penyewa adalah               Perpanjangan                 Penyewa wajib memberitahukan
      No.          012/LA/AKG-      perusahaan yang menyewa            1 Januari 2023 – 31          kepada Pemilik setiap terjadi
      BVIC/III/2018 tanggal 29      ruangan di dalam bagian            Desember 2027                perubahan kepengurusan dalam
      Maret 2018 sebagaimana        Gedung perkantoran yang                                         Penyewa dalam waktu selambat-
      diubah        berdasarkan     terletak di Jalan Jenderal         Penyewa             diberi   lambatnya 30 (tiga puluh) hari.
      Amandemen Perjanjian          Gatot Subroto Kav. 23,             kesempatan          untuk



                                                                 116
Page 142
                                                                              Jangka Waktu
      Nama Perjanjian dan                 Objek dan Nilai                                               Ketentuan Material dalam
No.                                                                           Perjanjian dan
         Para Pihak                         Perjanjian                                                         Perjanjian
                                                                              Perpanjangan
      Sewa Menyewa No.               Jakarta Selatan 12930 dari           memperpanjang Jangka       Pengakhiran Dipercepat
      0433/AMD/AKG-                  Pemilik dan Pemilik setuju           Waktu Sewa dengan cara     Dalam hal terjadi salah satu peristiwa
      BVIC/IX/2022 tanggal 19        untuk menyewakan kepada              mengajukan permohonan      tersebut dibawah ini, Pemilik memiliki
      September          2022        Penyewa ruangan dari                 tertulis kepada Pemilik    hak opsi dan berhak dengan segera
      (“Perjanjian”).                Gedung dengan luas total             yang harus diterima oleh   mengakhiri Perjanjian ini dengan cara
                                     kurang lebih 258 m2 (dua             Pemilik paling lambat 30   memberikan pemberitahuan tertulis
      Para Pihak                     ratus lima puluh depan meter         hari sebelum berakhirnya   kepada          Penyewa         tentang
      PT      Asri     Kencana       persegi) semi gross yang             Jangka Waktu Sewa.         pengakhiran Perjanjian, yaitu apabila:
      Gemilang      (“Pemilik”);     terletak di Lantai 1.                                           Penyewa lalai dan/ atau tidak
      dan                                                                                            mentaati atau tidak memenuhi salah
      Perseroan (“Penyewa”),                                                                         satu dan/ atau seluruh ketentuan-
      (secara      sendiri-sendiri   Nilai Perjanjian                                                ketentuan yang termaksud dalam
      disebut “Pihak” dan            Penyewa sepakat dan setuju                                      Perjanjian ini.
      secara     bersama-sama        untuk membayar Uang Sewa                                        Usaha Penyewa yang dijalankan
      disebut “Para Pihak”).         permeter persegi semigross                                      dalam Ruang Swa tidak dilakukan
                                     perbulan kepa Pemilik yaitu                                     sebagaimana yang ditentukan dalam
                                     sebesar:                                                        Pasal 10 Perjanjian ini atau
                                     Periode 01 Agustus 2018                                         bertentangan dengan peraturan
                                     sampai 31 Desember 2018                                         perundang-undangan yang berlaku
                                     sejumlah Rp.240.000                                             atau ditutup atas perintah instansi
                                     Periode 1 Januari 2019                                          yang berwenang dan Penyewa tidak
                                     sampai 31 Desember 2019                                         dapat melaksanakan tindakan-
                                     sejumlah Rp. 255.000,-                                          tindakan untuk menyelesaikan secara
                                     Periode 1 Januari 2020                                          tuntas keadaan tersebut dalam waktu
                                     sampai 31 Desember 2020                                         30 hari setelah ada surat teguran atau
                                     sejumlah Rp. 270.000,-                                          perintah atau tindakan lainnya oleh
                                     Periode 1 Januari 2021                                          pihak yang berwenang, atau
                                     sampai 31 Desember 2021                                         Penyewa          dinyatakan       pailit/
                                     sejumlah Rp. 285.000,-                                          dibubarkan berdasarkan ketetapan
                                     Periode 1 Januari 2022                                          Pengadilan yang telah berkekuatan
                                     sampai 31 Desember 2022                                         hukum tetap/ berdasarkan ketetapan
                                     sejumlah Rp. 300.000,-                                          instansi yang berwenang.
                                     Penyewa sepakat dan setuju                                      Apabila penyewa karena alasan
                                     untuk membayar Service                                          apapun           mengakhiri        atau
                                     Charge, permeter persegi                                        menghentikan Perjanjian secara
                                     semigross perbulan kepada                                       sepihak sebelum berakhirnya Jangka
                                     Pemilik sebesar:                                                Waktu Sewa, maka Penyewa wajib
                                     Periode 1 Agustus 2018                                          melakukan pemberitahuan secara
                                     sampai 31 Desember 2020                                         tertulis 60 hari kalender sebelumnya
                                     sejumlah Rp. 85.000,-                                           kepada       Pemilik.     Pengakhiran
                                                                                                     Perjanjian yang dilakukan oleh
                                                                                                     Penyewa hanya dapat disetujui oleh
                                                                                                     Pemilik Jika Penyewa membayar
                                                                                                     ganti rugi. Apabila penyewa belum
                                                                                                     membayar ganti rugi kepada pemilik,
                                                                                                     maka Penyewa dengan ini sekarang
                                                                                                     dan untuk kemudian pada waktunya
                                                                                                     memberi kuasa dan wewenang penuh
                                                                                                     kepada pemilik untuk menahan dan/
                                                                                                     atau menyita semua barang/
                                                                                                     inventaris kantor milik Penyewa yang
                                                                                                     tersimpan didalam Ruang Sewa untuk
                                                                                                     sementara waktu sampai dengan
                                                                                                     diselesaikan       dan      dilunasinya
                                                                                                     kewajiban Penyewa.

                                                                                                     Pengalihan
                                                                                                     Penyewa tidak dapat mengalihkan
                                                                                                     Perjanjian ini kepada pihak mana pun
                                                                                                     kecuali dengan persetujuan tertulis



                                                                    117
Page 143
                                                                               Jangka Waktu
      Nama Perjanjian dan                 Objek dan Nilai                                                 Ketentuan Material dalam
No.                                                                            Perjanjian dan
         Para Pihak                         Perjanjian                                                           Perjanjian
                                                                               Perpanjangan
                                                                                                       terlebih dahulu dari Pemilik, bilamana
                                                                                                       perlu Pemilik akan membuat
                                                                                                       perjanjian pengalihan tersebut.

                                                                                                       Hukum yang Berlaku
                                                                                                       Hukum Negara Republik Indonesia.

                                                                                                       Penyelesaian Sengketa
                                                                                                       Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di
                                                                                                       Jakarta.

2.    Nama Perjanjian                Objek Perjanjian                      Jangka Waktu dan            Pembatasan
      Perjanjian Sewa Menyewa        Bahwa Penyewa adalah                  Perpanjangan                Penyewa wajib memberitahukan
      No.          013/LA/AKG-       perusahaan yang menyewa               1 Januari 2023 –            kepada Pemilik setiap terjadi
      BVIC/III/2018 tanggal 29       ruangan di dalam bagian               31 Desember 2027            perubahan kepengurusan dalam
      Maret 2018 sebagaimana         Gedung perkantoran yang                                           Penyewa dalam waktu selambat-
      diubah        berdasarkan      terletak di Jalan Jenderal            Penyewa            diberi   lambatnya 30 (tiga puluh) hari.
      Amandemen Perjanjian           Gatot Subroto Kav. 23,                kesempatan         untuk
      Sewa Menyewa No.               Jakarta Selatan 12930 dari            memperpanjang Jangka        Pengakhiran Dipercepat
      044/AMD/AKG-                   Pemilik dan Pemilik setuju            Waktu Sewa dengan cara      Dalam hal terjadi salah satu peristiwa
      BVIC/IX/2022 tanggal 19        untuk menyewakan kepada               mengajukan permohonan       tersebut dibawah ini, Pemilik memiliki
      September 2022                 Penyewa ruangan dari                  tertulis kepada Pemilik     hak opsi dan berhak dengan segera
      (“Perjanjian”).                Gedung dengan luas total              yang harus diterima oleh    mengakhiri Perjanjian ini dengan cara
                                     kurang lebih 300 m2 (tiga             Pemilik paling lambat 30    memberikan pemberitahuan tertulis
      Para Pihak                     ratus meter persegi) semi             hari sebelum berakhirnya    kepada          Penyewa        tentang
      PT      Asri     Kencana       gross yang terletak di Lantai         Jangka Waktu Sewa.          pengakhiran Perjanjian, yaitu apabila:
      Gemilang      (“Pemilik”);     6.                                                                Penyewa lalai dan/ atau tidak
      dan                                                                                              mentaati atau tidak memenuhi salah
      Perseroan (“Penyewa”),         Nilai Perjanjian                                                  satu dan/ atau seluruh ketentuan-
      (secara      sendiri-sendiri   Penyewa sepakat dan setuju                                        ketentuan yang termaksud dalam
      disebut “Pihak” dan            untuk membayar Uang Sewa                                          Perjanjian ini.
      secara     bersama-sama        permeter persegi semigross                                        Usaha Penyewa yang dijalankan
      disebut “Para Pihak”).         perbulan kepa Pemilik yaitu                                       dalam Ruang Swa tidak dilakukan
                                     sebesar:                                                          sebagaimana yang ditentukan dalam
                                     Periode 1 November 2018                                           Pasal 10 Perjanjian ini atau
                                     sampai 31 Desember 2018                                           bertentangan dengan peraturan
                                     sejumlah Rp. 95.000,-                                             perundang-undangan yang berlaku
                                     Periode 1 Januari 2019                                            atau ditutup atas perintah instansi
                                     sampai 31 Desember 2019                                           yang berwenang dan Penyewa tidak
                                     sejumlah Rp 110.000,-                                             dapat melaksanakan tindakan-
                                     Periode 1 Januari 2020                                            tindakan untuk menyelesaikan secara
                                     sampai 31 Desember 2020                                           tuntas keadaan tersebut dalam waktu
                                     Sejumlah Rp. 125.000,-                                            30 hari setelah ada surat teguran atau
                                     Periode 1 Januari 2021                                            perintah atau tindakan lainnya oleh
                                     sampai 31 Desember 2021                                           pihak yang berwenang, atau
                                     sejumlah Rp. 140.000,-                                            Penyewa          dinyatakan      pailit/
                                     Periode 1 Januari 2022                                            dibubarkan berdasarkan ketetapan
                                     sampai 31 Desember 2022                                           Pengadilan yang telah berkekuatan
                                     sejumlah Rp. 155.000,-                                            hukum tetap/ berdasarkan ketetapan
                                     Penyewa sepakat dan setuju                                        instansi yang berwenang.
                                     untuk membayar Service                                            Apabila penyewa karena alasan
                                     Charge, permeter persegi                                          apapun           mengakhiri       atau
                                     semigross perbulan kepada                                         menghentikan Perjanjian secara
                                     Pemilik sebesar:                                                  sepihak sebelum berakhirnya Jangka
                                     Periode 1 November 2018                                           Waktu Sewa, maka Penyewa wajib
                                     sampai 31 Desember 2020                                           melakukan pemberitahuan secara
                                     sejumlah Rp. 85.000,-                                             tertulis 60 hari kalender sebelumnya
                                                                                                       kepada       Pemilik.     Pengakhiran
                                                                                                       Perjanjian yang dilakukan oleh
                                                                                                       Penyewa hanya dapat disetujui oleh



                                                                     118
Page 144
                                                                               Jangka Waktu
      Nama Perjanjian dan                 Objek dan Nilai                                                 Ketentuan Material dalam
No.                                                                            Perjanjian dan
         Para Pihak                         Perjanjian                                                           Perjanjian
                                                                               Perpanjangan
                                                                                                       Pemilik Jika Penyewa membayar
                                                                                                       ganti rugi. Apabila penyewa belum
                                                                                                       membayar ganti rugi kepada pemilik,
                                                                                                       maka Penyewa dengan ini sekarang
                                                                                                       dan untuk kemudian pada waktunya
                                                                                                       memberi kuasa dan wewenang penuh
                                                                                                       kepada pemilik untuk menahan dan/
                                                                                                       atau menyita semua barang/
                                                                                                       inventaris kantor milik Penyewa yang
                                                                                                       tersimpan didalam Ruang Sewa untuk
                                                                                                       sementara waktu sampai dengan
                                                                                                       diselesaikan      dan      dilunasinya
                                                                                                       kewajiban Penyewa.

                                                                                                       Pengalihan
                                                                                                       Penyewa tidak dapat mengalihkan
                                                                                                       Perjanjian ini kepada pihak mana pun
                                                                                                       kecuali dengan persetujuan tertulis
                                                                                                       terlebih dahulu dari Pemilik, bilamana
                                                                                                       perlu Pemilik akan membuat
                                                                                                       perjanjian pengalihan tersebut.

                                                                                                       Hukum yang Berlaku
                                                                                                       Hukum Negara Republik Indonesia.

                                                                                                       Penyelesaian Sengketa
                                                                                                       Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di
                                                                                                       Jakarta.

3.    Nama Perjanjian                Objek Perjanjian                      Jangka Waktu dan            Pembatasan
      Perjanjian Sewa Menyewa        Bahwa Penyewa adalah                  Perpanjangan                Penyewa wajib memberitahukan
      No.          014/LA/AKG-       perusahaan yang menyewa               1 Januari 2023 – 31         kepada Pemilik setiap terjadi
      BVIC/III/2018 tanggal 29       ruangan di dalam bagian               Desember 2027               perubahan kepengurusan dalam
      Maret 2018 sebagaimana         Gedung perkantoran yang                                           Penyewa dalam waktu selambat-
      diubah        berdasarkan      terletak di Jalan Jenderal            Penyewa            diberi   lambatnya 30 (tiga puluh) hari.
      Amandemen Perjanjian           Gatot Subroto Kav. 23,                kesempatan         untuk
      Sewa Menyewa No.               Jakarta Selatan 12930 dari            memperpanjang Jangka        Pengakhiran Dipercepat
      045/AMD/AKG-                   Pemilik dan Pemilik setuju            Waktu Sewa dengan cara      Dalam hal terjadi salah satu peristiwa
      BVIC/IX/022 tanggal 19         untuk menyewakan kepada               mengajukan permohonan       tersebut dibawah ini, Pemilik memiliki
      September 2022                 Penyewa ruangan dari                  tertulis kepada Pemilik     hak opsi dan berhak dengan segera
      (“Perjanjian”).                Gedung dengan luas total              yang harus diterima oleh    mengakhiri Perjanjian ini dengan cara
                                     kurang lebih 1.780 m2 (seribu         Pemilik paling lambat 30    memberikan pemberitahuan tertulis
      Para Pihak                     tujuh ratus delapan puluh             hari sebelum berakhirnya    kepada          Penyewa       tentang
      PT      Asri     Kencana       meter persegi) semi gross             Jangka Waktu Sewa.          pengakhiran Perjanjian, yaitu apabila:
      Gemilang      (“Pemilik”);     yang terletak di Lantai 10.                                       Penyewa lalai dan/ atau tidak
      dan                                                                                              mentaati atau tidak memenuhi salah
      Perseroan (“Penyewa”),         Nilai Perjanjian                                                  satu dan/ atau seluruh ketentuan-
      (secara      sendiri-sendiri   Penyewa sepakat dan setuju                                        ketentuan yang termaksud dalam
      disebut “Pihak” dan            untuk membayar Uang Sewa                                          Perjanjian ini.
      secara     bersama-sama        permeter persegi semigross                                        Usaha Penyewa yang dijalankan
      disebut “Para Pihak”).         perbulan kepada Pemilik                                           dalam Ruang Swa tidak dilakukan
                                     yaitu sebesar:                                                    sebagaimana yang ditentukan dalam
                                     1. Periode 1 Agustus 2018                                         Pasal 10 Perjanjian ini atau
                                     sampai 31 Desember 2018                                           bertentangan dengan peraturan
                                     sejumlah Rp. 95.000,-                                             perundang-undangan yang berlaku
                                     2. Periode 1 Januari 2019                                         atau ditutup atas perintah instansi
                                     sampai 31 Desember 2019                                           yang berwenang dan Penyewa tidak
                                     sejumlah Rp. 110.000,-                                            dapat melaksanakan tindakan-
                                                                                                       tindakan untuk menyelesaikan secara
                                                                                                       tuntas keadaan tersebut dalam waktu



                                                                     119
Page 145
                                                                            Jangka Waktu
      Nama Perjanjian dan               Objek dan Nilai                                                Ketentuan Material dalam
No.                                                                         Perjanjian dan
         Para Pihak                       Perjanjian                                                          Perjanjian
                                                                            Perpanjangan
                                   3. Periode 1 Januari 2020                                        30 hari setelah ada surat teguran atau
                                   sampai 31 Desember 2020                                          perintah atau tindakan lainnya oleh
                                   sejumlah Rp. 125.000,-                                           pihak yang berwenang, atau
                                   4. Periode 1 Januari 2021                                        Penyewa          dinyatakan       pailit/
                                   sampai 31 Desember 2021                                          dibubarkan berdasarkan ketetapan
                                   sejumlah Rp. 140.000,-                                           Pengadilan yang telah berkekuatan
                                   5. Periode 1 Januari 2022                                        hukum tetap/ berdasarkan ketetapan
                                   sampai 31 Desember 2022                                          instansi yang berwenang.
                                   sejumlah Rp. 155.000,-                                           Apabila penyewa karena alasan
                                  Penyewa sepakat dan setuju                                        apapun          mengakhiri         atau
                                  untuk membayar Service                                            menghentikan Perjanjian secara
                                  Charge, permeter persegi                                          sepihak sebelum berakhirnya Jangka
                                  semigross perbulan kepada                                         Waktu Sewa, maka Penyewa wajib
                                  Pemilik sebesar:                                                  melakukan pemberitahuan secara
                                  Periode 1 Agustus 2018                                            tertulis 60 hari kalender sebelumnya
                                  sampai 31 Desember 2020                                           kepada       Pemilik.     Pengakhiran
                                  sejumlah                                                          Perjanjian yang dilakukan oleh
                                  Rp. 85.000,-                                                      Penyewa hanya dapat disetujui oleh
                                                                                                    Pemilik Jika Penyewa membayar
                                                                                                    ganti rugi. Apabila penyewa belum
                                                                                                    membayar ganti rugi kepada pemilik,
                                                                                                    maka Penyewa dengan ini sekarang
                                                                                                    dan untuk kemudian pada waktunya
                                                                                                    memberi kuasa dan wewenang penuh
                                                                                                    kepada pemilik untuk menahan dan/
                                                                                                    atau menyita semua barang/
                                                                                                    inventaris kantor milik Penyewa yang
                                                                                                    tersimpan didalam Ruang Sewa untuk
                                                                                                    sementara waktu sampai dengan
                                                                                                    diselesaikan       dan      dilunasinya
                                                                                                    kewajiban Penyewa.

                                                                                                    Pengalihan
                                                                                                    Penyewa tidak dapat mengalihkan
                                                                                                    Perjanjian ini kepada pihak mana pun
                                                                                                    kecuali dengan persetujuan tertulis
                                                                                                    terlebih dahulu dari Pemilik, bilamana
                                                                                                    perlu Pemilik akan membuat
                                                                                                    perjanjian pengalihan tersebut.

                                                                                                    Hukum yang Berlaku
                                                                                                    Hukum Negara Republik Indonesia.

                                                                                                    Penyelesaian Sengketa
                                                                                                    Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di
                                                                                                    Jakarta.
4..   Nama Perjanjian              Objek Perjanjian                     Jangka Waktu dan            Pembatasan
      Perjanjian Sewa Menyewa      Bahwa Penyewa adalah                 Perpanjangan                Penyewa wajib memberitahukan
      No.          037/LA/AKG-     perusahaan yang menyewa              1 Januari 2023 –            kepada Pemilik setiap terjadi
      BVIC/VII/2019 tanggal 15     ruangan di dalam bagian              31 Desember 2027            perubahan kepengurusan dalam
      Juli 2019 sebagaimana        Gedung perkantoran yang                                          Penyewa dalam waktu selambat-
      diubah        berdasarkan    terletak di Jalan Jenderal           Penyewa            diberi   lambatnya 30 (tiga puluh) hari.
      Amandemen Perjanjian         Gatot Subroto Kav. 23,               kesempatan         untuk
      Sewa Menyewa No.             Jakarta Selatan 12930 dari           memperpanjang Jangka        Pengakhiran Dipercepat
      050/AMD/AKG-                 Pemilik      setuju    untuk         Waktu Sewa dengan cara      Dalam hal terjadi salah satu peristiwa
      BVIC/IX/2022 tanggal 19      menyewakan           kepada          mengajukan permohonan       tersebut dibawah ini, Pemilik memiliki
      September 2022               Penyewa ruangan dari                 tertulis kepada Pemilik     hak opsi dan berhak dengan segera
      (“Perjanjian”).              Gedung dengan luas total             yang harus diterima oleh    mengakhiri Perjanjian ini dengan cara
                                   kurang lebih 170 m2                  Pemilik paling lambat 30    memberikan pemberitahuan tertulis
      Para Pihak                   (serratus tujuh puluh meter



                                                                  120
Page 146
                                                                                 Jangka Waktu
      Nama Perjanjian dan                 Objek dan Nilai                                                  Ketentuan Material dalam
No.                                                                              Perjanjian dan
         Para Pihak                         Perjanjian                                                            Perjanjian
                                                                                 Perpanjangan
      PT      Asri     Kencana       persegi) semi gross yang                hari sebelum berakhirnya   kepada          Penyewa         tentang
      Gemilang      (“Pemilik”);     terletak di Lantai 9 Zone I dan         Jangka Waktu Sewa.         pengakhiran Perjanjian, yaitu apabila:
      dan                            J.                                                                 Penyewa lalai dan/ atau tidak
      Perseroan (“Penyewa”),                                                                            mentaati atau tidak memenuhi salah
      (secara      sendiri-sendiri   Nilai Perjanjian                                                   satu dan/ atau seluruh ketentuan-
      disebut “Pihak” dan            Penyewa sepakat dan setuju                                         ketentuan yang termaksud dalam
      secara     bersama-sama        untuk membayar Uang Sewa                                           Perjanjian ini.
      disebut “Para Pihak”).         permeter persegi semigross                                         Usaha Penyewa yang dijalankan
                                     perbulan kepa Pemilik yaitu                                        dalam Ruang Swa tidak dilakukan
                                     sebesar:                                                           sebagaimana yang ditentukan dalam
                                     Periode 1 Januari 2019                                             Pasal 10 Perjanjian ini atau
                                     sampai 31 Desember 2019                                            bertentangan dengan peraturan
                                     sejumlah                                                           perundang-undangan yang berlaku
                                     Rp. 110.000,-                                                      atau ditutup atas perintah instansi
                                     Periode 1 Januari 2020                                             yang berwenang dan Penyewa tidak
                                     sampai 31 Desember 2020                                            dapat melaksanakan 121ersama121-
                                     sejumlah                                                           tindakan untuk menyelesaikan secara
                                     Rp. 125.000,-                                                      tuntas keadaan tersebut dalam waktu
                                     Periode 1 Januari 2021                                             30 hari setelah ada surat teguran atau
                                     sampai 31 Desember 2021                                            perintah atau 121ersama121 lainnya
                                     sejumlah                                                           oleh pihak yang berwenang, atau
                                     Rp. 140.000,-                                                      Penyewa          dinyatakan       pailit/
                                     Periode 1 Januari 2022                                             dibubarkan berdasarkan ketetapan
                                     sampai 31 Desember 2022                                            Pengadilan yang telah berkekuatan
                                     sejumlah                                                           hukum tetap/ berdasarkan ketetapan
                                     Rp. 155.000,-                                                      instansi yang berwenang.
                                     Harga      tersebut   belum                                        Apabila penyewa karena 121ersama
                                     termasuk PPN sebesar 10%                                           apapun           mengakhiri        atau
                                     (sepuluh persen) atau sesuai                                       menghentikan Perjanjian secara
                                     ,ketentuan berlaku.                                                sepihak sebelum berakhirnya Jangka
                                     Penyewa sepakat dan setuju                                         Waktu Sewa, maka Penyewa wajib
                                     unutk membayar Service                                             melakukan pemberitahuan secara
                                     Charge, permeter persegi                                           tertulis 60 hari kalender sebelumnya
                                     semigross perbulan kepada                                          kepada       Pemilik.     Pengakhiran
                                     Pemilik selama Jangka                                              Perjanjian yang dilakukan oleh
                                     Waktu Sewa yaitu sebesar                                           Penyewa hanya dapat disetujui oleh
                                     Rp. 85.000,- Harga tersebut                                        Pemilik Jika Penyewa membayar
                                     belum      termasuk     PPN                                        ganti rugi. Apabila penyewa belum
                                     sebesar 10% (sepuluh                                               membayar ganti rugi kepada pemilik,
                                     persen) atau sesuai dengan                                         maka Penyewa dengan ini sekarang
                                     ketentuan yang berlaku.                                            dan untuk kemudian pada waktunya
                                                                                                        memberi kuasa dan wewenang penuh
                                                                                                        kepada pemilik untuk menahan dan/
                                                                                                        atau menyita semua barang/
                                                                                                        inventaris kantor milik Penyewa yang
                                                                                                        tersimpan didalam Ruang Sewa untuk
                                                                                                        sementara waktu sampai dengan
                                                                                                        diselesaikan       dan      dilunasinya
                                                                                                        kewajiban Penyewa.

                                                                                                        Pengalihan
                                                                                                        Penyewa tidak dapat mengalihkan
                                                                                                        Perjanjian ini kepada pihak mana pun
                                                                                                        kecuali dengan persetujuan tertulis
                                                                                                        terlebih dahulu dari Pemilik, bilamana
                                                                                                        perlu Pemilik akan membuat
                                                                                                        perjanjian pengalihan tersebut.

                                                                                                        Hukum yang Berlaku
                                                                                                        Hukum Negara Republik Indonesia.



                                                                       121
Page 147
                                                                               Jangka Waktu
       Nama Perjanjian dan                 Objek dan Nilai                                                Ketentuan Material dalam
No.                                                                            Perjanjian dan
          Para Pihak                         Perjanjian                                                          Perjanjian
                                                                               Perpanjangan

                                                                                                       Penyelesaian Sengketa
                                                                                                       Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di
                                                                                                       Jakarta.

5.    Nama Perjanjian                 Objek Perjanjian                     Jangka Waktu dan            Pembatasan
      Perjanjian Sewa Menyewa         Bahwa Penyewa adalah                 Perpanjangan                Tidak ada pembatasan sehubungan
      No.          026/LA/AKG-        perusahaan yang menyewa              1 Januari 2023 –            dengan rencana transaksi.
      BVIC/VI/2022      tanggal       ruangan di dalam bagian              31 Desember 2027
      6 Juni 2022 sebagaimana         Gedung perkantoran yang                                          Pengakhiran Dipercepat
      diubah        berdasarkan       terletak di Jalan Jenderal           Penyewa            diberi   Dalam hal terjadi salah satu peristiwa
      Amandemen Perjanjian            Gatot Subroto Kav. 23,               kesempatan         untuk    tersebut dibawah ini, Pemilik memiliki
      Sewa             Menyewa        Jakarta Selatan 12930 dari           memperpanjang Jangka        hak opsi dan berhak dengan segera
      No.        049/AMD/AKG-         Pemilik dan Pemilik setuju           Waktu Sewa dengan cara      mengakhiri Perjanjian ini dengan cara
      BVIC/IX/2022 tanggal 19         untuk menyewakan kepada              mengajukan permohonan       memberikan pemberitahuan tertulis
      September 2022                  Penyewa ruangan dari                 tertulis kepada Pemilik     kepada          Penyewa        tentang
      (“Perjanjian”).                 Gedung dengan luas total             yang harus diterima oleh    pengakhiran Perjanjian, yaitu apabila:
                                      kurang lebih 420 m2 (empat           Pemilik paling lambat 30    Penyewa lalai dan/ atau tidak
      Para Pihak                      ratus dua puluh meter                hari sebelum berakhirnya    mentaati atau tidak memenuhi salah
      PT       Asri     Kencana       persegi) semi gross yang             Jangka Waktu Sewa.          satu dan/ atau seluruh ketentuan-
      Gemilang       (“Pemilik”);     terletak di Lantai 9.                                            ketentuan yang termaksud dalam
      dan                                                                                              Perjanjian ini.
      Perseroan (“Penyewa”),                                                                           Usaha Penyewa yang dijalankan
      (secara       sendiri-sendiri                                                                    dalam Ruang Swa tidak dilakukan
      disebut “Pihak” dan             Nilai Perjanjian                                                 sebagaimana yang ditentukan dalam
      secara      bersama-sama        Penyewa sepakat dan setuju                                       Pasal 10 Perjanjian ini atau
      disebut “Para Pihak”).          untuk membayar Uang Sewa                                         bertentangan dengan peraturan
                                      permeter persegi semigross                                       perundang-undangan yang berlaku
                                      perbulan kepada Pemilik                                          atau ditutup atas perintah instansi
                                      yaitu sebesar:                                                   yang berwenang dan Penyewa tidak
                                      Periode 1 Juli 2022 sampai                                       dapat melaksanakan 122las an122-
                                      31 Desember 2022 sejumlah                                        tindakan untuk menyelesaikan secara
                                      Rp. 115.000,-                                                    tuntas keadaan tersebut dalam waktu
                                      Penyewa sepakat dan setuju                                       30 hari setelah ada surat teguran atau
                                      unutk membayar Service                                           perintah atau 122las an122 lainnya
                                      Charge, permeter persegi                                         oleh pihak yang berwenang, atau
                                      semigross perbulan kepada                                        Penyewa          dinyatakan      pailit/
                                      Pemilik selama Jangka                                            dibubarkan berdasarkan ketetapan
                                      Waktu Sewa yaitu sebesar                                         Pengadilan yang telah berkekuatan
                                      Rp. 85.000,-. Harga tersebut                                     hukum tetap/ berdasarkan ketetapan
                                      belum      termasuk     PPN                                      instansi yang berwenang.
                                      sebesar 11% (sebelas                                             Apabila penyewa karena 122las an
                                      persen) atau sesuai dengan                                       apapun           mengakhiri       atau
                                      ketentuan berlaku.                                               menghentikan Perjanjian secara
                                                                                                       sepihak sebelum berakhirnya Jangka
                                                                                                       Waktu Sewa, maka Penyewa wajib
                                                                                                       melakukan pemberitahuan secara
                                                                                                       tertulis
                                                                                                       60 hari kalender sebelumnya kepada
                                                                                                       Pemilik. Pengakhiran Perjanjian yang
                                                                                                       dilakukan oleh Penyewa hanya dapat
                                                                                                       disetujui oleh Pemilik Jika Penyewa
                                                                                                       membayar ganti rugi. Apabila
                                                                                                       penyewa belum membayar ganti rugi
                                                                                                       kepada pemilik, maka Penyewa
                                                                                                       dengan ini sekarang dan untuk
                                                                                                       kemudian pada waktunya memberi
                                                                                                       kuasa dan wewenang penuh kepada
                                                                                                       pemilik untuk menahan dan/ atau
                                                                                                       menyita semua barang/ inventaris



                                                                     122
Page 148
                                                                               Jangka Waktu
      Nama Perjanjian dan                Objek dan Nilai                                                Ketentuan Material dalam
No.                                                                            Perjanjian dan
         Para Pihak                        Perjanjian                                                          Perjanjian
                                                                               Perpanjangan
                                                                                                     kantor milik Penyewa yang tersimpan
                                                                                                     didalam Ruang Sewa untuk
                                                                                                     sementara waktu sampai dengan
                                                                                                     diselesaikan     dan    dilunasinya
                                                                                                     kewajiban Penyewa.

                                                                                                     Pengalihan
                                                                                                     Penyewa tidak dapat mengalihkan
                                                                                                     Perjanjian ini kepada pihak mana pun
                                                                                                     kecuali dengan persetujuan tertulis
                                                                                                     terlebih dahulu dari Pemilik, bilamana
                                                                                                     perlu Pemilik akan membuat
                                                                                                     perjanjian pengalihan tersebut.

                                                                                                     Hukum yang Berlaku
                                                                                                     Hukum Negara Republik Indonesia.

                                                                                                     Penyelesaian Sengketa
                                                                                                     Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di
                                                                                                     Jakarta.

6.    Nama Perjanjian               Objek Perjanjian                       Jangka Waktu dan          Pembatasan
      Persewaan            No.      Obyek Persewaan adalah                 Perpanjangan              Tidak ada pembatasan sehubungan
      2023/12/LA/062-BVI            ruangan perkantoran dengan             Sampai 31 Desember        dengan rencana transaksi.
      tanggal                       luas sejumlah 34,50 meter              2026.
      15     Desember     2023      persegi yang berlokasi di                                        Pengakhiran Dipercepat
      sebagaimana       diubah      Jalan Jend. Sudirman Kav 70            Perpanjangan perjanjian   Penyewa tidak dapat secara sepihak
      terakhir         dengan       – 71, Jakarta 12910 pada               tidak diatur.             dan tidak ada persyaratan pada
      Perpanjangan Sewa No.         Persyaratan         Persewaan                                    penjanjian ini untuk Pemutusan
      2025/XI/LA/039 - BVI          berukuran semi bruto yang                                        Perjanjian lebih awal.
      tanggal                       mana ukuran tersebut terdiri
      27     November     2025      dari adanya pro-rata atas                                        Pengalihan
      (“Perjanjian”).               toilet-toilet, pantry, koridor                                   Penyewa tidak akan mengalihan,
                                    dan lift lobby, lokasinya di                                     menyewakan lagi atau dengan cara
      Para Pihak                    Lantai dasar.                                                    lain menyerahkan penguasaan
      PT Serasi Tunggal Mandiri                                                                      seluruh atau sebagian dari Obyek
      (“Yang Menyewakan”);          Nilai Perjanjian                                                 Persewaan baik dengan cara
      dan                           Tarif sewa: Rp604.400                                            menyewakan lagi, meminjamkan,
      Perseroan (“Penyewa”),        Tarif layanan: Rp231.750                                         membagi atau dengan cara-cara lain,
      (secara     sendiri-sendiri                                                                    yang dengan itu seseorang atau
      disebut “Pihak” dan                                                                            orang-orang yang bukan merupakan
      secara     bersama-sama                                                                        salah satu pihak dalam Perjanjian
      disebut “Para Pihak”).                                                                         Persewaan       ini     memperoleh
                                                                                                     penggunaan atau hak seluruh atau
                                                                                                     sebagian dari Obyek Persewaan,
                                                                                                     terlepas apakah untuk penggunaan
                                                                                                     atau untuk hak itu dibayarnya Uang
                                                                                                     Sewa atau atas dasar pertimbangan
                                                                                                     lain, tanpa persetujuan tertulis dari
                                                                                                     Yang Menyewakan.

                                                                                                     Hukum yang Berlaku
                                                                                                     Hukum Negara Republik Indonesia.

                                                                                                     Penyelesaian Sengketa
                                                                                                     Badan Arbitrase Nasional Indonesia
7.    Nama Perjanjian               Objek Perjanjian                       Jangka Waktu dan          Pembatasan
      Perjanjian Sewa Menyewa       Gedung seluas kurang lebih             Perpanjangan              Tidak ada pembatasan sehubungan
      No.          048/LA/AKG-      290m2 semi gross yang                  1 Januari 2026 –          dengan rencana transaksi.
      BVIC/X/2017 tanggal 30        terletak di Lantai 1.                  31 Desember 2026


                                                                     123
Page 149
                                                                             Jangka Waktu
      Nama Perjanjian dan                 Objek dan Nilai                                               Ketentuan Material dalam
No.                                                                          Perjanjian dan
         Para Pihak                         Perjanjian                                                         Perjanjian
                                                                             Perpanjangan
      Oktober             2020                                                                       Pengakhiran Dipercepat
      sebagaimana       diubah       Nilai Perjanjian                    Penyewa            diberi   Perjanjian ini berakhir:
      terakhir     berdasarkan       Uang sewa per meter persegi         kesempatan         untuk    Karena jangka waktu sewa berakhir;
      Amandemen Perjanjian           semigross per bulan yaitu           memperpanjang jangka        Pemilik memiliki hak opsi dan berakhir
      Sewa Menyewa No.               sebesar Rp.330.000,-                waktu sewa dengan cara      mengakhiri       Perjanjian     dengan
      034/AMD/AKG-                                                       mengajukan permohonan       pemberitahuan       tertulis    kepada
      BVIC/XII/2025 tanggal 19                                           tertulis kepada Pemilik     Penyewa apabila (i) Penyewa lalai
      Desember            2025                                           yang harus diterima oleh    dan/atau tidak mentaati atau tidak
      (“Perjanjian”).                                                    Pemilik paling lambat 30    memenuhi salah satu dan/atau
                                                                         hari sebelum berakhirnya    seluruh ketentuan dalam Perjanjian
      Para Pihak                                                         jangka waktu sewa.          ini; (ii) Usaha Penyewa yang
      PT      Asri     Kencana                                                                       dijalankan dalam ruang sewa tidak
      Gemilang      (“Pemilik”);                                                                     dilakukan sesuai Perjanjian; atau (iii)
      dan                                                                                            Penyewa                      dinyatakan
      Perseroan (“Penyewa”),                                                                         pailit/dibubarkan          berdasarkan
      (secara      sendiri-sendiri                                                                   ketetapan Pengadilan yang telah
      disebut “Pihak” dan                                                                            berkekuatan hukum tetap/instansi
      secara     bersama-sama                                                                        yang berwenang.
      disebut “Para Pihak”).
                                                                                                     Pengalihan
                                                                                                     Penyewa tidak dapat mengalihkan
                                                                                                     Perjanjian ini kepada pihak mana pun
                                                                                                     kecuali dengan persetujuan tertulis
                                                                                                     terlebih dahulu dari Pemilik, bilamana
                                                                                                     perlu Pemilik akan membuat
                                                                                                     perjanjian pengalihan tersebut.

                                                                                                     Hukum yang Berlaku
                                                                                                     Hukum Negara Republik Indonesia.


                                                                                                     Penyelesaian Sengketa
                                                                                                     Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di
                                                                                                     Jakarta.

8.    Nama Perjanjian                Objek Perjanjian                    Jangka    Waktu  dan        Pembatasan
      Perjanjian Sewa Menyewa        Gedung Bank Panin seluas            Perpanjangan                Tidak ada pembatasan sehubungan
      Ruangan Kantor No.             408m2.                              1 Desember 2025 –           dengan rencana transaksi.
      009/PS/AJ/X/94 tanggal 1                                           30 November 2026
      Oktober               1994     Nilai Perjanjian                                                Hukum yang Berlaku
      sebagaimana         diubah     Uang       sewa     sebesar         Penyewa            diberi   Hukum Negara Republik Indonesia.
      terakhir       berdasarkan     Rp.350.000,-/m2/bulan               kesempatan         untuk
      Addendum        #15    No.     (belum termasuk PPn)                memperpanjang jangka        Penyelesaian Sengketa
      02/ADD-PS/AJ/XI/2025           Biaya Jasa Rp110.000,-              waktu sewa dengan cara      Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
      tanggal 13 November 2025       /m2/bulan (belum termasuk           mengajukan permohonan
      (“Perjanjian”).                PPn                                 tertulis kepada Pemilik
                                                                         yang harus diterima oleh
      Para Pihak                                                         Pemilik paling lambat 30
      • PT Amana Jaya                                                    hari sebelum berakhirnya
           (“Yang                                                        jangka waktu sewa
           Menyewakan”); dan
      • Perseroan
           (“Penyewa”),

      (secara     sendiri-sendiri
      disebut “Pihak” dan
      secara     bersama-sama
      disebut “Para Pihak”).




                                                                   124
Page 150
                                                                             Jangka Waktu
      Nama Perjanjian dan                Objek dan Nilai                                              Ketentuan Material dalam
No.                                                                          Perjanjian dan
         Para Pihak                        Perjanjian                                                        Perjanjian
                                                                             Perpanjangan
9.    Nama Perjanjian               Objek Perjanjian                      Jangka Waktu dan         Pembatasan
      Perjanjian Pemeliharaan       Bahwa       Pihak     Kedua           Perpanjangan             Tidak ada pembatasan sehubungan
      Perangkat                     menunjuk Pihak Pertama                3 November 2025 sampai   dengan rencana transaksi.
      No. 013/0919/MC tanggal       untuk          melaksanakan           dengan 2 November 2026
      20 September 2019.            pemeliharaan (selanjutnya                                      Pengakhiran Dipercepat
                                    disebut              sebagai                                   Setiap Pihak dapat mengakhiri
      Addendum I Perjanjian         “Pemeliharaan”) Perangkat                                      Perjanjian ini sebelum berakhirnya
      Pemeliharaan Perangkat        milik Pihak Kedua dan Pihak                                    jangka waktu Pemeliharaan, apabila
      No. 013/0919/MC-ADDI          Pertama       dengan      ini                                  terdapat salah satu Pihak tidak
      tanggal 3 November 2020.      menerima penunjukan dari                                       melaksanakan,        baik     sebagian
      Addendum II Perjanjian        Pihak       Kedua      untuk                                   maupun seluruh kewajibannya,
      Pemeliharaan Perangkat        melaksanakan Pemeliharaan                                      dan/atau melanggar ketentuan
      No. 060/2021/XI/MC-Murni      atas Perangkat milik Pihak                                     sebagaimana diatur dalam Perjanjian
      tanggal 11 November           Kedua dengan perincian                                         ini. Pihak yang bermaksud mengakhiri
      2021.                         sebagaimana tertera dalam                                      Perjanjian      ini     wajib     untuk
      Addendum III Perjanjian       lampiran (untuk selanjutnya                                    menyampaikan             pemberitahuan
      Pemeliharaan Perangkat        disebut sebagai “Lampiran”).                                   secara tertulis terlebih dahulu kepada
      No. 055/2022/XI/MC-Murni                                                                     Pihak lainnya, paling lambat 30 (tiga
      tanggal 3 November 2022.                                                                     puluh) hari sebelum tanggal efektif
      Addendum IV Perjanjian                                                                       pengakhiran. Apabila dalam jangka
      Pemeliharaan Perangkat                                                                       waktu 14 (empat belas) hari kerja
      No. 046/2023/XI/MC-                                                                          sejak pemberitahuan disampaikan,
      Murni tanggal 1 November                                                                     tidak terdapat tanggapan lebih lanjut
      2023                                                                                         dari Pihak lainnya, maka Perjanjian
      Addendum V Perjanjian                                                                        dianggap telah berakhir terhitung
      Pemeliharaan Perangkat                                                                       sejak       tanggal      pemberitahuan
      No. 013/00919 tanggal 4                                                                      tersebut.
      November            2024      Nilai Perjanjian
      Addendum VI Perjanjian        Rp60.384.000                                                   Pengalihan
      Pemer3liharaan Perangkat                                                                     Pihak Pertama dan Pihak Kedua
      No. 013/0919/MC tanggal                                                                      dengan ketentuan bahwa Para Pihak
      3 November 2025                                                                              tidak dapat mengalihkan atau
      (“Perjanjian”).                                                                              melepaskan hak dan kewajibannya
                                                                                                   berdasarkan Perjanjian ini kepada
      Para Pihak                                                                                   pihak lain tanpa persetujuan tertulis
      PT Murni Solusindo                                                                           terlebih dahulu dari pihak lainnya.
      Nusantara         (“Pihak
      Pertama”); dan                                                                               Hukum yang Berlaku
      Perseroan         (“Pihak                                                                    Hukum Negara Republik Indonesia.
      Kedua”),
      (secara     sendiri-sendiri                                                                  Penyelesaian Sengketa
      disebut “Pihak” dan                                                                          Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
      secara     bersama-sama
      disebut “Para Pihak”).




                                                                    125
Page 151
5.         KETERANGAN TENTANG ASET TETAP

Pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan saat ini memiliki dan menguasai secara sah aset dengan rincian
sebagai berikut:

Hak atas Tanah dan Bangunan

Sampai dengan tanggal Prospektus ini, Perseroan memiliki kekayaan material berupa tanah dan bangunan, yaitu
sebagai berikut:

                                              Surat ukur/     Tanggal
                                                                           Luas                                 Penggunaan
 No.          No. Sertipikat      Pemilik      Gambar         Berakhir                      Lokasi
                                                                           (m2)                                    Tanah
                                                Denah           Hak
            SHGB         No.                                                         Kel. Lengkong Wetan,
                                                                16 Juli                                           KCP Bumi
     1.     504/Lengkong         Perseroan     No. 6585                    110         Kec. Serpong, Kab.
                                                                 2027                                           Serpong Damai
            Wetan                                                                    Tangerang, Jawa Barat
                                                                 11                  Kel. Petojo Utara, Kec.
            SHGB          No.
     2.                          Perseroan      No. 345       November     484        Gambir, Kab. Jakarta            -
            3720/Petojo Utara
                                                                2033                   Pusat, DKI Jakarta
            SHGB        No.                                       8                Kel. Kembangan Selatan,
     3.     2792/Kembangan       Perseroan   No. 2792/1990    September     75     Kec. Kembangan, Jakarta      KCP Puri Indah
            Selatan                                             2042                   Barat, DKI Jakarta
            SHGB        No.                                                         Kel. Kedoya Utara, Kec.
                                                  No.           28 Juli                                          KCP Green
     4.     6923/Kedoya          Perseroan                                  7          Kebon Jeruk, Kota
                                              52/167/1988        2044                                             Garden
            Utara                                                                  Jakarta Barat, DKI Jakarta
                                                                                     Kel. Roa Malaka, Kec.
            SHGB         No.                                   30 Maret
     5.                          Perseroan   No. 25/10/2007                 57       Tambora, Kota Jakarta            -
            2706/Roa Malaka                                      2028
                                                                                       Barat, DKI Jakarta
                                                                                    Kel. Mangga Besar, Kec.
            SHMSRS        No.                                 26 Agustus                 Tamansari, Kota
     6.                          Perseroan   No. 935/2009                  79,01                                      -
            2185/II-III                                          2027                 Administrasi Jakarta
                                                                                       Barat, DKI Jakarta
                                                                 18                 Desa Cipete Utara, Kec.
            SHGB          No.
     7.                          Perseroan   No. 1610/1986    Desember     510      Kebayoran Baru, Jakarta     KC Fatmawati
            924/Cipete Utara
                                                                2038                  Selatan, DKI Jakarta
                                                                                        Kel. Bangka, Kec.
                                                                  9
            SHGB       No.                       No.                                  Mampang Prapatan,
     8.                          Perseroan                    Desember      75                                  KCP Kemang
            557/Bangka                        03666/2005                              Jakarta Selatan, DKI
                                                                2037
                                                                                             Jakarta
                                                                 24                    Kel. Pasirsari, Kec.
            SHGB           No.
     9.                          Perseroan   No. 124/2005     September     60       Cikarang Selatan, Kab.           -
            3019/Pasirsari
                                                                2026                   Bekasi, Jawa Barat
            SHGB        NIB,                                     20                 Kel. Tanah Sereal, Kec.
     10.    09.03.000012800.     Perseroan        N/A         Desember      78       Tambora, Kota Jakarta            -
            0                                                   2045                   Barat, DKI Jakarta
                                                 No.             12                  Kel. Petojo Utara, Kec.
            SHGB          No.                                                                                     KCP Duta
     11.                         Perseroan   00022/Petojo     November      73        Gambir, Kota Jakarta
            812/Petojo Utara                                                                                       Merlin
                                              Utara/2010        2038                   Pusat, DKI Jakarta
            SHGB        No.                                                        Kel. Wijaya Kusuma, Kec.
                                                                9 April                                         KCP Duta Mas
     12.    1157/Wijaya          Perseroan   No. 1357/1990                  82        Grogol Petamburan,
                                                                 2029                                             Jelambar
            Kusuma                                                                 Jakarta Barat, DKI Jakarta
                                                                                   Kel. Kelapa Gading Barat,
            SHGB         No.                                     28
                                                                                      Kec. Kelapa Gading,
     13.    1961/Kelapa          Perseroan   No. 101/1994     November     100                                        -
                                                                                       Jakarta Utara, DKI
            Gading Barat                                        2032
                                                                                             Jakarta
            SHGB       No.                                                          Kel. Kebon Kelapa, Kec.
                                                 No.                                                                KCP
     14.    2479/Kebon           Perseroan                    4 Mei 2028    71       Gambir, Jakarta Pusat,
                                              00043/2007                                                         Pecenongan
            Kelapa                                                                         DKI Jakarta




                                                                126
Page 152
                                      Surat ukur/     Tanggal
                                                                   Luas                                Penggunaan
No.    No. Sertipikat     Pemilik      Gambar         Berakhir                     Lokasi
                                                                   (m2)                                   Tanah
                                        Denah           Hak
      SHGB         No.                                                    Kel. Pondok Pinang, Kec.
                                                       21 Maret                                        KCP Pondok
15.   3086/Pondok        Perseroan   No. 3760/1985                 110    Kebayoran Lama, Jakarta
                                                         2055                                            Indah
      Pinang                                                                         Sea
      SHGB         No.                                                     Kel. Grogol Utara, Kec.
                                         No.           27 Juni                                          KCP Patal
16.   2821/Grogol        Perseroan                                  75    Kebayoran Lama, Jakarta
                                      01627/2004        2031                                            Senayan
      Utara                                                                 Selatan, DKI Jakarta
      SHGB         No.                                   15               Kel. Tanjung Duren Utara,
17.   1780/Tanjung       Perseroan    No. 1/2002      Desember      85    Kec. Grogol Petamburan,           -
      Duren Utara                                       2042              Jakarta Barat, DKI Jakarta
      SHGB         No.                                   28               Desa Pondok Karya, Kec.
18.   1851/Pondok        Perseroan      No. 497       November      75        Pondok Aren, Kab.             -
      Karya                                             2035               Tangerang, Jawa Barat
                                          No.
      SHGB        No.                                                     Kel. Panunggangan Barat,
                                     889/Panungga       3 Juni
19.   5622/Panunggan     Perseroan                                 100       Kec. Cibodas, Kota             -
                                         ngan           2040
      gan Barat                                                              Tangerang, Banten
                                      Barat/2008
                                                         20                Kel. Braga, Kec. Sumur
      SHGB         No.                   No.
20.                      Perseroan                    Desember     197    Bandung, Bandung, Jawa       KC Bandung
      739/Braga                       00034/2012
                                                        2042                         Barat
      SHGB        No.                     No.            28                Kel. Kamal Muara, Kec.
                                                                                                       KCP Pantak
21.   1002/Kamal         Perseroan    01223/Kamal     September     75       Penjaringan, Jakarta
                                                                                                       Indah Kapuk
      Muara                            Muara/2006       2032                  Utara, DKI Jakarta
      SHGB        No.                     No.                              Kel. Sunter Agung, Kec.
                                                      4 Agustus
22.   8103/Sunter        Perseroan    13186/Sunter                 100     Tanjung Priok, Jakarta      KCP Sunter
                                                        2026
      Agung                            Agung/2006                             Utara, DKI Jakarta
                                          No.            24                  Kel. Pabuaran, Kec.
      SHGB         No.
23.                      Perseroan   10.25.01.07.00   September    106      Karawaci, Tangerang,            -
      182/Pabuaran
                                          021           2027                        Banten
      SHGB        No.                                                      Kel. Cengkareng Timur,
                                         No.            27 Juli
24.   7766/Cengkareng    Perseroan                                  68    Kec. Cengkareng, Jakarta
                                      01491/2003         2044
      Timur                                                                   Barat, DKI Jakarta
      SHGB        No.                                                      Kel. Meruya Utara, Kec.
                                         No.           6 Maret
25.   5915/Meruya        Perseroan                                  61       Kembangan, Jakarta             -
                                      00145/2007        2041
      Utara                                                                   Barat, DKI Jakarta
                                                                            Kel. Pegangsaan Dua,
      SHGB        No.                     No.            13
                                                                             Kec. Kelapa Gading,
26.   9990/Pegangsaa     Perseroan   00077/Pegang     November      72                                      -
                                                                              Jakarta Utara, DKI
      n Dua                          saan Dua/2011      2032
                                                                                    Jakarta
                                         No.                                    Kel. Pluit, Kec.
      SHGB         No.                                4 Januari                                        KCP Muara
27.                      Perseroan   07084/Pluit/20                240       Penjaringan, Jakarta
      9622/Pluit                                        2037                                            Karang 2
                                          06                                  Utara, DKI Jakarta
                                                                               Kel. Masale, Kec.
      SHGB         No.                   No.          6 Oktober              Panakkukang, Kota
28.                      Perseroan                                 133                                 KC Makassar
      22117/Masale                    04562/2017        2037                 Makassar, Sulawesi
                                                                                    Selatan
                                                                          Kel. Kelapa Gading Timur,
      SHGB         No.
                                         No.          10 Oktober             Kec. Kelapa Gading,        KC Kelapa
29.   5557/Kelapa        Perseroan                                  64
                                      08608/2000         2040                 Jakarta Utara, DKI         Gading
      Gading Timur
                                                                                    Jakarta
      SHGB         No.                    No.                               Kel. Pemecutan Klod,
                                                       22 Maret
30.   57/Pemecutan       Perseroan   01528/Pemecu                  150      Kec. Denpasar Barat,         KC Bali
                                                         2046
      Klod                           tan Klod/2005                              Denpasar, Bali
      SHGB         No.                    No.            26                 Kel. Pakulonan Barat,
31.   08479/Pakulonan    Perseroan   501/Pakulonan    Desember      77         Kec. Kelapa Dua,             -
      Barat                            Barat/2007       2034                 Tangerang, Banten
      SHGB         No.                                                    Kel. Kembangan Selatan,
                                                      15 Januari
32.   03429/Kembanga     Perseroan    No. 55/2006                   77    Kec. Kembangan, Jakarta           -
                                                        2040
      n Selatan                                                               Barat, DKI Jakarta




                                                        127
Page 153
                                         Surat ukur/    Tanggal
                                                                     Luas                                 Penggunaan
No.     No. Sertipikat       Pemilik      Gambar        Berakhir                      Lokasi
                                                                     (m2)                                    Tanah
                                           Denah          Hak
                                                                               Kel. Grogol Utara, Kec.     KCP Patal
      SHGB No. 2593/                        No.          29 Juni
33.                         Perseroan                                 75     Kebayoran Lama, Jakarta       Senayan
      Grogol Utara                       01752/2004       2039
                                                                                Selatan, DKI Jakarta
                                                                             Kel. Pulo, Kec. Kebayoran    KCP Grand
      SHGB            No.                   No.          22 Juni
34.                         Perseroan                                 76       Baru, Jakarta Selatan,       Wijaya
      1991/Pulo                          02789/2008       2029
                                                                                     DKI Jakarta
      SHGB        No.                                                          Kel. Pegadungan, Kec.      KCP Citra 2
                                                        09 Agustus
35.   10949/Pegadung        Perseroan    00929/2004                   68      Kalideres, Jakarta Barat,
                                                           2030
      an                                                                             DKI Jakarta
                                                            13                      Kel. Pluit, Kec.           -
      SHMSRS
36.                         Perseroan   No. 4491/1997   November      37        Penjaringan, Jakarta
      383/I/B/Pluit
                                                           2033                  Utara, DKI Jakarta
                                                            13                      Kel. Pluit, Kec.           -
      SHMSRS
37.                         Perseroan   No. 4491/1997   November      33        Penjaringan, Jakarta
      384/I/B/Pluit
                                                           2033                  Utara, DKI Jakarta
                                             No.             4                                                 -
      SHGB No. 87/                                                           Kel. Seminyak, Kec. Kuta,
38.                         Perseroan   591/Seminyak/   September    700
      Seminyak                                                                   Kab. Badung, Bali
                                            2008           2042
                                                            25                                                 -
      SHGB No. 4267/                                                          Kel. Margahayu, Kec.
39.                         Perseroan   No. 180/1974    November     1.360
      Margahayu                                                              Bekasi Timur, Jawa Barat
                                                           2028
                                                            25                                                 -
      SHGB No. 4268/                                                          Kel. Margahayu, Kec.
40.                         Perseroan   No. 1629/1983   November     1.675
      Margahayu                                                              Bekasi Timur, Jawa Barat
                                                           2028
      SHGB         No.                       No.         30 Maret             Kel. Kedoya Utara, Kec.     KCP Green
41.                         Perseroan                                154
      320/Kedoya Utara                  184/3021/1989      2029              Kebon Jeruk, DKI Jakarta      Garden
      SHGB         NIB                                      16                                            KCP Kebon
                                                                              Kel. Srengseng, Kec.
42.   09.03.000002911.      Perseroan       N/A          Februari     82                                    Jeruk
                                                                             Kembangan, DKI Jakarta
      0                                                    2046
                                                            19                                            KCP Kebon
      SHGB         NIB                                                        Kel. Srengseng, Kec.
43.                         Perseroan       N/A          Februari     82                                    Jeruk
      09.03.000002914                                                        Kembangan, DKI Jakarta
                                                           2046
                                                                                 Kel. Darmo, Kec.         KC Surabaya
      SHGB No. 605/                                       7 April
44.                         Perseroan   No. 743/1996                 355      Wonokromo, Surabaya,
      Kelurahan Darmo                                      2039
                                                                                    Jawa Timur
                                            No.                               Kel. Bintara Jaya, Kec.          -
                                                        22 Oktober
45.   SHGB No. 1364         Perseroan    674/Bintara                 116       Bekasi Barat, Bekasi,
                                                           2027
                                         Jaya/2024                                  Jawa Barat
                                                                              Kel. Gelora, Kec. Tanah          -
      SHPTU           No.                               9 Agustus
46.                         Perseroan         -                      26,61     Abang, Jakarta Pusat,
      049793                                              2033
                                                                                    DKI Jakarta
      Satuan Hak Milik                                                                                         -
      Atas       Satuan
                                                                              Kel. Karet Tengsin, Kec.
      Rumah      Susun                                  12 Oktober
47.                         Perseroan         -                      42,75     Tanah Abang, Jakarta
      (“SHMSRS”) No.                                       2029
                                                                                Pusat, DKI Jakarta
      6040/Karet
      Tengsin
      SHGB          No.                                                         Kel. Tanjung Duren             -
                                                         17 Maret
48.   09.03.000002907.      Perseroan       N/A                       81       Selatan, Kec. Grogol,
                                                           2046
      0                                                                      Jakarta Barat, DKI Jakarta
                                                                                  Kel. Ancol. Kec.             -
      SHMSRS        No.                                   16 Juli
49.                         Perseroan      No. 623                   9,05      Penjaringan, Jakarta
      623/II/A.6/Ancol                                     2028
                                                                                Utara, DKI Jakarta
                                                           13                      Kel. Pluit, Kec.            -
      SHMSRS         No.
50.                         Perseroan   No. 1372/1997   November      58       Penjaringan, Jakarta
      382/I/IB/Pluit
                                                          2033                  Utara, DKI Jakarta




                                                          128
Page 154
Selain sertifikat-sertifikat sebagaimana telah diungkapkan di atas, Perseroan juga menguasai tanah dan bangunan
yang telah berakhir masa berlakunya yaitu :
SHGB No. 1869/Ancol atas nama Perseroan seluas 510 m2 yang berlokasi di Komplek Grand Boutique Center,
Kel. Ancol, Kec. Pademangan, Kota Jakarta Utara, yang berlaku sampai dengan 21 Januari 2021. SHGB tersebut
masih dalam proses pengurusan perpanjangan pada Kantor Pertanahan Administrasi Jakarta Pusat sebagaimana
ternyata dalam Surat Keterangan Notaris Suwarni Sukiman, S.H., Notaris di Jakarta tanggal 18 Februari 2026.

Kendaraan Bermotor Perseroan

Sampai dengan tanggal Prospektus ini, Perseroan memiliki harta kekayaan berupa kendaraan bermotor dengan
rincian sebagai berikut:

                                       Tahun
 No.         Merek dan Tipe                           No. Polisi       No. BPKB        No. Rangka/No. Mesin
                                     Pembuatan
        Toyota Avanza 1.3 EA/T
  1.                                   2019          AD 9456 HS       P-02107053         MHKM5EB2JKK009806
        (F653RM-GQFJ)
        Toyota New Avanza 1.36
  2.                                   2014          B 1611 PRG       L-00277422         MHKM1BA3JEJ068808
        10/T
  3.    Toyota Camry 2.5V A/T          2018          B 1655 PAI       O-00992951          MR053AK50J4510899
  4.    Toyota Camry 2.5V A/T          2018          B 1664 PAI       O-00509316          MR053AK50J4510883
  5.    Toyota Camry 2.5V A/T          2018          B 1740 PAI       O-05921959          MR053AK50J4510952
  6.    Toyota Vellfire 2.5G           2017          B 2023 PFF       N-07615587         JTNGF3DHGH8012919
  7.    Toyota Alphard 2.5X A/T        2018          B 2444 PFP       O-07337960          JTNGF3DH3J8015167
        Toyota Voxy 2.0 A/T
  8.                                   2021          B 2509 POH       R-01363810          JT7X2RB80M7023419
        (2RR80R-BPXSP)
   9.   Toyota Avanza 1.3 E A/T        2019          BK 1453 AAN      P-08323860        MHKM5EB2JKK010117
  10.   Toyota Avanza 1.3 G M/T        2016           DB 1885 LD      L-09787791        MHKM5EA3JGK008184
  11.   Toyota Avanza 1.3 E A/T        2018          DD 1588 UY       O-01096220        MHKM5EB2JJK008394
  12.   Toyota Innova G                2013            L 1671 JH      K-06706469        MHFXW42G7D2275099
  13.   Toyota Avanza 1.3 G M/T        2017            L 1912 LU      M-11094485        MHKM5EA3JHK051245
  14.   Hino WU392R                    2015            L 9092 GE      L-12379569         M0EC1JGX1F5024432
  15.   Honda NF11T11C01 M/T           2019           AD 6765 S       P-02127866         MH1JBK117KK619679
  16.   Honda NF11T11C01 M/T           2015           B 3005 PBN      M-03728704         MH1JBK112FA262160
  17.   Honda NF11B201 M/T             2013           B 6827 PVN      K-00222755         MH1JBE1140K576424
  18.   Suzuki Smash                   2006           B 6853 PIG      G-0123101                          -
  19.   Honda NF11T11C01 M/T           2019          BK 6457 AIX      Q-00273866         MH1JBK113KK652856
  20.   Honda NF11T11C01 M/T           2014           D 6911 MK       L-08967105         MH1JBK11XEK165141
  21.   Honda NF11T11C01 M/T           2016          DB 6259 MB       L-06425243         MH1JBK111GK359190
  22.   Honda NF11T11C01 M/T           2019           DD 5956 M       P-08954914         MH1JBK119KK593005
  23.   Honda NF11T11C01 M/T           2017          DK 3020 AAK      N-10744021        MH1JBK11GHK463319
  24.   Honda NF11T11C01 M/T           2018           H 6911 SA       O-02208060         MH1JBK118JK510422
  25.   Honda Revo Fit                 2014             L 2764 ln     L-01124096                         -
        Hyundai              Ioniq
  26.                                  2023          B 1568 SNQ       U-05386514         MF3KM81AUPJ006609
        5EVPRIMEXN42AT
        Hyundai              Ioniq
  27.                                  2023          B 1569 SNQ       U-05386515         MF3KM81AUPJ006652
        5EVPRIMEXN42AT
        Hyundai              Ioniq
  28.                                  2023          B 1592 SNP       U-01046439         MF3KM81AUPJ006647
        5EVPRIMEXN42AT

Berdasarkan Laporan Keuangan per 31 Desember 2025, nilai aset tetap Perseroan sebesar Rp355.334.930 ribu.




                                                      129
Page 155
6.   PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN

Dewan Komisaris dan Direksi

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.55 tanggal 20 Juni 2025 yang
dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkum
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.AHU-AH.01.09-
0306553 tanggal 4 Juli 2025 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan dibawah No.AHU-0149288.AH.01.11.Tahun
2025 tanggal 4 Juli 2025 (“Akta No.55/2025”), susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen                :       Zaenal Abidin
Komisaris Independen                      :       Gunawan Tenggarahardja
Komisaris                                 :       Sia Leng Ho

Direksi
Direktur Utama                            :       Achmad Friscantono
Wakil Direktur Utama                      :       Rusli
Direktur                                  :       Debora Wahjutirto Tanoyo
Direktur                                  :       Lembing
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko   :       Tamunan


Berikut merupakan keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi:

Dewan Komisaris

                                   Zaenal Abidin
                                   Komisaris Utama Independen

                                   Warga Negara Indonesia, 62 tahun. Beliau menyelesaikan Sarjana Ekonomi
                                   dari Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta pada tahun 1987,
                                   Master Manajemen dari ASIAN Institute of Management (AIM), Filipina pada
                                   tahun 1997 dan Doctor of Philosophy dari Santo Tomas University,
                                   Filipina pada tahun 2006.

                                   Menjabat sebagai Komisaris Utama Independen Perseroan sejak
                                   tahun 2022.

                                   Memulai karir perbankan sebagai Pro Manager Treasury dan Analisa
                                   di Bidang Dana Perbankan pada tahun 1989 – 1992 di Bank Summa. Beliau
                                   juga aktif sebagai pengajar pada Perbanas Institute sejak tahun 1993 hingga
                                   saat ini, dan juga sebagai Asesor Manajemen Risiko Pasar Modal dari tahun
                                   2016 sampai sekarang. Pada tahun 2013-2019 beliau aktif sebagai Dosen
                                   di STIE IBS. Pada tahun 2011 – 2012 beliau juga aktif sebagai Koordinator
                                   Staf Khusus Bidang Riset Asosiasi Perbanas dan sebagai peneliti senior GCG
                                   pada       Indonesia    Institute   Corporate       Governance      periode
                                   2008 – 2018. Sebagai Komisaris merangkap Komisaris Independen
                                   Perseroan dari tahun 2012 – 2022. Selain menjabat sebagai anggota
                                   Komisaris Perseroan, beliau juga menduduki posisi Komisaris Independen di
                                   PT Sumberdaya Sewatama pada tahun 2021 – 2022.



                                                     130
Page 156
Pada tahun 2022 sampai dengan               sekarang    menjabat    sebagai
Komisaris Independen Perseroan.

Selama tahun 2024 seminar dan pelatihan yang diikuti antara lain:

Expert Sharing: Keuangan Berkelanjutan (Internal Perseroan), Dealing With
VUCA Challenges : Contextual Leadership Journey (Internal Perseroan),
Keanggotaan Wakil Manajer Investasi (Perkumpulan Wakil Manajer Investasi
Indonesia), Expert Sharing Session: Menjalin Silaturahmi Dalam
Kebersamaan (Internal Perseroan), Resertifikasi Manajemen Risiko J4 & J6
(Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia) Refreshment Sertifikasi
Manajemen Risiko (PT Efektifpro Knowledge Source), Expert Sharing
Session: Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bank Pada Bisnis Model Multi
Finance (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia).

Gunawan Tenggarahardja
Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, 70 tahun. Beliau menyelesaikan Sarjana
Teknik Sipil dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 1981.

Menjabat sebagai Komisaris/ Komisaris Independen Perseroan sejak
tahun 2003.

Memulai karir di Schlumberger OSA sebagai International Field Engineer 1
pada tahun 1982 sampai dengan tahun 1984. Pada tahun 1985 sampai
dengan tahun 1988, beliau menjabat sebagai Assistant Manager
di PT Bank Bali. Selanjutnya, beliau menjabat sebagai General Manager
PT Sampoerna Transport Nusantara tahun 1989 sampai dengan tahun 1992
dan menjabat sebagai Direktur Eksekutif pada PT Duta Pertiwi Tbk
tahun 1992 sampai dengan tahun 1996. Pada tahun 1996 sampai dengan
tahun 1998, beliau menjabat sebagai Direktur di PT Bhuwanatala Indah
Permai Tbk. Beliau juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama
PT Sigma Karya Sempurna (Bali Camp) pada tahun 1998 sampai dengan
tahun 2004 dan mengawali karir di Perseroan sebagai Komisaris sejak tahun
2003 dan pada tahun 2007 beliau merangkap sebagai Komisaris
Independen sampai sekarang. Selain menjabat sebagai anggota Komisaris
Perseroan, beliau juga menduduki posisi Komisaris Independen
di PT Jakarta Setiabudi International Tbk sejak 2004.

Pada tahun 2003 sampai dengan sekarang menjabat sebagai
Komisaris Independen Perseroan.

Beliau telah menjabat 7 (tujuh) periode sebagai Komisaris Independen dan
telah menandatangani surat pernyataan independensi yang menyatakan
dirinya tetap independen dalam rangka pemenuhan Pasal 25 POJK
No. 33/POJK.04/2014.




                  131
Page 157
Selama tahun 2024 seminar dan pelatihan yang diikuti antara lain:

Expert Sharing Session: Keuangan Berkelanjutan (Internal Perseroan),
Expert Sharing Session: Dealing With VUCA Challenges: Contextual
Leadership Journey (Internal Perseroan), Peluang dan Tantangan Open
Finance di Indonesia Confirmation (Otoritas Jasa Keuangan), Expert Sharing
Sessio: Menjalin Silaturahmi Dalam Kebersamaan (Internal Perseroan),
Program Pengkinian Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 (PT Efektifpro
Knowledge Source), Resertifikasi Manajemen Risiko J7 (Lembaga
Pengembangan Perbankan Indonesia), Refreshment Manajemen Risiko
Level 1 – 4 BSMR (PT Efektifpro Knowledge Source), Expert Sharing
Session: Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bank Pada Bisnis Model Multi
Finance (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia).

Sia Leng Ho
Komisaris

Warga Negara Indonesia, 66 tahun. Beliau menyelesaikan
Bachelor of Business Administration dari San Fransisco State University,
USA pada tahun 1981-1985.

Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2022.

Memulai karir perbankan di PT Bank Bali dengan posisi terakhir sebagai
Vice President-Corporate Banking Segment Head pada tahun 1985 – 1991,
kemudian beliau menjabat sebagai Deputy President Director
di PT Bank Ekonomi Rahardja Tbk pada tahun 1991-2012 dan sebagai
komisaris pada tahun 2012, pada tahun 2012-2019 beliau menjabat sebagai
President Director di PT Bank Agris Tbk dan pada tahun 2019-2021 beliau
menjabat sebagai Management Advisor pada PT Bank IBK Indonesia Tbk.

Pada tahun 2022 sampai dengan sekarang menjabat sebagai Komisaris
Perseroan.

Selama tahun 2024 seminar dan pelatihan yang diikuti antara lain:

Expert Sharing Session: Dealing With VUCA Challenges : Contextual
Leadership Journey (Internal Perseroan), Peluang dan Tantangan Open
Finance di Indonesia Confirmation (Otoritas Jasa Keuangan), Sharing
Session: Menjalin Silaturahmi Dalam Kebersamaan (Internal Perseroan),
Program Pengkinian Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 (PT Efektifpro
Knowledge Source), Resertifikasi Manajemen Risiko J7 (Lembaga Sertifikasi
Profesi Perbankan), Refreshment Manajemen Risiko Level 1 – 4 BSMR
(PT Efektifpro Knowledge Source), Expert Sharing Session: Peluang dan
Tantangan Pembiayaan Bank Pada Bisnis Model Multi Finance (Asosiasi
Perusahaan Pembiayaan Indonesia).




                  132
Page 158
Direksi

          Achmad Friscantono
          Direktur Utama

          Warga Negara Indonesia, 64 tahun. Beliau menyelesaikan Bachelor of
          Science Degree in Agricultural Economics (Business & Industry)
          University of Wisconsin, Madison, Wisconsin, USA pada tahun 1987 dan
          Master of Business Administration Degree (Marketing) City University,
          Seattle, Washington, USA pada tahun 1987.

          Menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan sejak tahun 2022.

          Memulai karir pada tahun 1990 di perbankan pada PT Bank Internasional
          Indonesia Tbk, menjabat sebagai Management Development Program XII,
          kemudian sebagai Interbank FX Dealer di tahun 1990-1993, lalu pada tahun
          1993-1994 sebagai Senior Dealer. Pada tahun 1994-1996 di PT Bank
          Namura Internusa sebagai Manager Chief Dealer. Pada tahun 1996-2000
          di PT Bank Rama Tbk sebagai Treasury Head. Di PT Bank Danamon
          Indonesia Tbk pada tahun 1999-2000 menjabat juga sebagai Team Leader
          of Treasury/ALM/International, pada tahun 2000-2004 sebagai Deputi
          Division Head of Credit & Market Risk Management, pada tahun 2004-2006
          sebagai Liquidity Risk Head. Kemudian pada bulan Mei – Agustus 2006
          menjabat sebagai Customer Account Relationship Manager di PT Thompson
          Reuters Indonesia. Di PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk menjabat
          sebagai Treasury Head pada tahun 2006-2008, pada tahun 2008-2014
          menjabat sebagai Treasury, Financial Institution & Consumer Finance Head,
          pada tahun 2014-2016 menjabat sebagai Treasury & Financial Institution
          Head. Pada tahun 2017-2021 menjabat sebagai Executive Director
          di Perbanas. Pada tahun 2019-2022 sebagai Komisaris Utama PT Bank
          Victoria Syariah.

          Pada tahun 2022 sampai dengan sekarang menjabat sebagai
          Direktur Utama Perseroan.

          Selama tahun 2024 seminar dan pelatihan yang diikuti antara lain:

          Expert Sharing Session - Keuangan Berkelanjutan (Otoritas Jasa Keuangan
          Institut), Expert Sharing Session: Dealing With VUCA Challenges :
          Contextual Leadership Journey (Internal Perseroan), Seminar “Debt Capital
          Market Seminar 2024: Outlook, Opportunity, and Sustainability” (PT Bursa
          Efek Indonesia), Bloomberg Event - Teknologi FICC Trading (Bloomberg
          Event), Peluang dan Tantangan Open Finance di Indonesia Confirmation
          (Otoritas Jasa Keuangan), Sharing Session: Menjalin Silaturahmi Dalam
          Kebersamaan (Internal Perseroan), Program Pengkinian Sertifikasi
          Manajemen Risiko Jenjang 7 (PT Efektifpro Knowledge Source),
          Resertifikasi 7. J7 (Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan), Awareness
          Penerapan POJK Perlindungan Konsumen dan UU Perlindungan Data
          Pribadi (Response Surface Methodology), Perbanas CFO Forum II - 2024
          "Navigating for Sustainability: Financial Leadership in a Changing World"
          (Perkumpulan Perbankan Nasional), Refreshment Manajemen Risiko Level
          1 - 4 BSMR (PT Efektifpro Knowledge Source), Expert Sharing Session:


                            133
Page 159
Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bank Pada Bisnis Model Multi Finance
(Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia), Training Outlook Ekonomi
2025 "Menyikapi Kondisi Geopolitik Baru Beserta Dampaknya Secara Makro
dan Mikro di Tahun 2025" (One Point).


Rusli
Wakil Direktur Utama

Warga Negara Indonesia, 54 tahun. Beliau menyelesaikan Insinyur jurusan
Teknik Industri dari Universitas Trisakti di Jakarta pada tahun 1993.

Menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan sejak tahun 2016.

Mengawali karir di dunia perbankan pada tahun 1992, dengan menduduki
jabatan sebagai Ka. Div Treasury di PT Bank Kesawan (sekarang
PT Bank QNB Indonesia Tbk) tahun 2000 sampai dengan tahun 2002,
selain itu sebagai Direktur Treasury tahun 2002 sampai dengan tahun 2009,
Direktur Bisnis tahun 2009 sampai dengan tahun 2012, dan sebagai Direktur
Operasional tahun 2012 sampai dengan tahun 2016. Beliau kemudian
bergabung di Perseroan sebagai Direktur Operasional dan Sistem pada
tahun 2016 dan diangkat sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan pada
tahun 2016 sampai dengan sekarang.

Pada tahun 2016 sampai dengan sekarang menjabat sebagai
Wakil Direktur Utama Perseroan.

Selama tahun 2024 seminar dan pelatihan yang diikuti antara lain:

Expert Sharing: Keuangan Berkelanjutan (Internal Perseroan), Dealing With
VUCA Challenges : Contextual Leadership Journey (Internal Perseroan),
Penyelarasan Manajemen Risiko Jenjang 7 "Meningkatkan Efektivitas
Penerapan Manajemen Risiko untuk Mewujudkan Industri Perbankan yang
Berkelanjutan" (Perkumpulan Perbankan Indonesia), Refreshment Tresuri
Dealer Tk Advance (Association Cambiste Internationale-Financial Markets
Association Indonesia), Sharing Session: Menjalin Silaturahmi Dalam
Kebersamaan (Internal Perseroan), Program Pengkinian Sertifikasi
Manajemen Risiko Jenjang 7 (PT Efektifpro Knowledge Source),
Resertifikasi Manajemen Risiko J7 (Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan),
Awareness Penerapan POJK Perlindungan Konsumen dan UU
Perlindungan Data Pribadi (Response Surface Methodology), Expert
Sharing Session: Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bank Pada Bisnis
Model Multi Finance (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia), Training
Outlook Ekonomi 2025 "Menyikapi Kondisi Geopolitik Baru Beserta
Dampaknya Secara Makro dan Mikro di Tahun 2025" (One Point).




                  134
Page 160
Debora Wahjutirto Tanoyo
Direktur

Warga Negara Indonesia, 40 tahun. Beliau menyelesaikan
Bachelor of Science dari University of San Francisco, California pada tahun
2006 dan Master of Business Administration dari University of San Francisco,
California pada tahun 2009.

Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2018.

Pernah menjabat sebagai Assurance Staff Burr Pilger & Mayer LLP San
Fransisco tahun 2007 sampai dengan tahun 2008. Sebagai Senior Associate
2 di Ernst & Young LLP, Singapore tahun 2011 sampai dengan tahun 2013.
Tahun 2014 sampai dengan tahun 2015 bergabung dengan Perseroan
sebagai Senior Staff Risk Management Div. Sebagai Finance Manager
di PT Victoria Investama Tbk tahun 2013 sampai dengan tahun 2014 dan
menjabat sebagai Direktur PT Victoria Investama Tbk pada tahun 2014
sampai dengan tahun sampai dengan tahun 2018. Sebagai President
Commissioner PT Sulfindo Adiusaha tahun 2017-2018. Beliau kemudian
bergabung sebagai Komisaris di Perseroan pada tahun 2016 sampai dengan
tahun 2018. Kemudian sebagai Direktur di Perseroan.

Pada tahun 2018 sampai dengan sekarang menjabat sebagai Direktur
Perseroan.

Selama tahun 2024 seminar dan pelatihan yang diikuti antara lain:

Expert Sharing: Keuangan Berkelanjutan (Internal Perseroan), Dealing With
VUCA Challenges : Contextual Leadership Journey (Internal Perseroan),
Penyelarasan Manajemen Risiko Jenjang 7 "Meningkatkan Efektivitas
Penerapan Manajemen Risiko untuk Mewujudkan Industri Perbankan yang
Berkelanjutan" (Perkumpulan Perbankan Indonesia), Sharing Session:
Menjalin Silaturahmi Dalam Kebersamaan (Internal Perseroan), Program
Pengkinian Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 (PT Efektifpro
Knowledge Source), Resertifikasi Manajemen Risiko J5 (Lembaga Sertifikasi
Profesi Perbankan), Refreshment Manajemen Risiko Level 1 - 4 BSMR (PT
Efektifpro Knowledge Source), Expert Sharing Session: Peluang dan
Tantangan Pembiayaan Bank Pada Bisnis Model Multi Finance (Asosiasi
Perusahaan Pembiayaan Indonesia), Training Outlook Ekonomi 2025
"Menyikapi Kondisi Geopolitik Baru Beserta Dampaknya Secara Makro dan
Mikro di Tahun 2025" (One Point).

Beliau memiliki hubungan keluarga dengan Ultimate Beneficial Owner (UBO)
Perseroan.




                  135
Page 161
Lembing
Direktur

Warga Negara Indonesia, 61 tahun. Beliau menyelesaikan Sarjana Ekonomi
dari Universitas Tarumanegara, Jakarta pada tahun 1989.

Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2018.

Mengawali karir sebagai Export Import Staff di Golden Dragon tahun 1988
sampai dengan tahun 1989. Tahun 1989 sampai dengan tahun 2008 beliau
berkiprah di Bank Lippo dimana jabatan terakhir sebagai Kepala Wilayah
Jakarta dan Kalimantan, pada tahun 2008-2009 menjabat
SME Regional Business Head di PT Bank Danamon Indonesia, Tbk.

Sebagai SME & Enterprise Banking Head di PT Bank International Indonesia
tahun 2009 sampai dengan tahun 2012. Beliau menjabat sebagai Direktur
Marketing di PT Elang Kurniasakti pada tahun 2012-2017. Kemudian
sebagai Retail SME Banking Head di PT Maybank tahun 2017 sampai
dengan tahun 2018. Beliau kemudian bergabung sebagai Direktur
di Perseroan pada tahun 2018 sampai dengan sekarang.

Pada tahun 2018 sampai dengan sekarang menjabat sebagai Direktur
Perseroan.

Selama tahun 2024 seminar dan pelatihan yang diikuti antara lain:

Expert Sharing: Keuangan Berkelanjutan (Internal Perseroan), Dealing With
VUCA Challenges : Contextual Leadership Journey (Internal Perseroan),
Penyelarasan Manajemen Risiko Jenjang 7 "Meningkatkan Efektivitas
Penerapan Manajemen Risiko untuk Mewujudkan Industri Perbankan yang
Berkelanjutan" (Perkumpulan Perbankan Indonesia), Sharing Session:
Menjalin Silaturahmi Dalam Kebersamaan (Internal Perseroan), Program
Pengkinian Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 (PT Efektifpro
Knowledge Source), Resertifikasi Manajemen Risiko J5 (Lembaga Sertifikasi
Profesi Perbankan), Refreshment Manajemen Risiko Level 1 - 4 BSMR (PT
Efektifpro Knowledge Source), Expert Sharing Session: Peluang dan
Tantangan Pembiayaan Bank Pada Bisnis Model Multi Finance (Asosiasi
Perusahaan Pembiayaan Indonesia), Training Outlook Ekonomi 2025
"Menyikapi Kondisi Geopolitik Baru Beserta Dampaknya Secara Makro dan
Mikro di Tahun 2025" (One Point).

Tamunan
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko

Warga Negara Indonesia, 60 tahun. Beliau menyelesaikan Sarjana Ekonomi
bidang Akuntansi dari Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin pada
tahun 1990 dan Magister Manajemen bidang Manajemen Risiko dari
Universitas Indonesia pada tahun 2008.

Menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko sejak tahun
2008 sampai dengan sekarang.



                  136
Page 162
Beliau memulai kiprah sebagai staf audit di Kantor Akuntan Publik Drs.
Santoso pada tahun 1987-1988. Kemudian di tahun 1988-1990 menjabat
sebagai Kepala Administrasi dan Umum PT Winduintan Deltatama
(Muda Jaya Group), Banjarmasin. Selanjutnya di Bank Andromeda tahun
1990-1997 sebagai Kepala Kantor Bank. Di tahun 1997-1999 menjabaat
juga sebagai Kepala Kantor Bank pada Bank Alfa. Di tahun 1996, menjabat
sebagai staf Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Mulai bergabung di PT Victoria Sekuritas sebagai Manager Operasional
tahun 1999-2001. Di tahun 2001-2003 sebagai Head of Operation and
Compliance di PT Mahastra Capital. Bergabung di Perseroan, diantaranya
sebagai Risk Management & Compliance Division tahun 2004-2007,
sebagai Direktur Operasi dan IT tahun 2007-2008, sebagai Direktur Operasi
dan Teknologi tahun 2007-2008.

Selama tahun 2024 seminar dan pelatihan yang diikuti antara lain:

Outlook Banking Regulation : Tantangan Industri Perbankan, Arah Regulasi,
dan Future Banking (Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia),
Expert Sharing Session - Keuangan Berkelanjutan (Otoritas Jasa Keuangan
Institut), Governance, Risk & Compliance (Internal Perseroan),
Membentuk Pribadi Yang Amanah Dan Terpercaya (Internal Perseroan),
Outbond : Change The Future (Internal Perseroan), Philosophy That Flows
In My Soul (Internal Bank), Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko
(PT Efektifpro Knowledge Source), Resertifikat “Sertifikasi Kompetensi
Manajemen Risiko Perbankan - Kualifikasi 7” (Lembaga Sertifikasi
Profesional Perbankan), Sosialisasi Kebijakan Risk Register
(Internal Perseroan), Webinar “Managing Environmental, Social and
Governance Risk and Opportunities” (OJK Institute), Sosialisasi
“Penguatan Kerangka Hukum Terkait Pencegahan dan Pemberantasan
Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal” (Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan), Webinar dengan tema "Peluang, Harapan
dan Tantangan Perekonomian Nasional" (Forum Komunikasi Direktur
Kepatuhan Perbankan), Seminar OJK Carbon (Otoritas Jasa Keuangan),
4TH Legal Forum “Urgensi Regulatory Technology dan Digital Evidence
Dalam Mendukung Efektivitas Penegakan Hukum TPPU dan TPPT
(Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan), FGD "lmplementasi
APU PPT & PPPSPM dan Kewajiban Pelaporan" (Forum Komunikasi
Direktur Kepatuhan Perbankan), Undangan Kegiatan “Risk and Governance
Summit (RGS) 2023" (Otoritas Jasa Keuangan), Diseminasi PPATK
“Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara Melalui Implementasi
Regulasi Mengenai Penundaan, Penghentian, dan Pemblokiran
(Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).




                  137
Page 163
Zaenal Abidin, selaku Komisaris Utama tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris lainnya,
anggota Direksi, serta Pemegang Saham Utama dan Pengendali, baik langsung maupun tidak langsung sampai
kepada pemilik individu.

Gunawan Tenggarahardja, selaku Komisaris Independen tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota
Dewan Komisaris lainnya, anggota Direksi, serta Pemegang Saham Utama dan Pengendali, baik langsung maupun
tidak langsung sampai kepada pemilik individu.

Sia Leng Ho, selaku Komisaris tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris lainnya,
anggota Direksi, serta Pemegang Saham Utama dan Pengendali, baik langsung maupun tidak langsung sampai
kepada pemilik individu.

Achmad Friscantono, selaku Direktur Utama tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Direksi lainnya,
anggota Dewan Komisaris, serta Pemegang Saham Utama dan Pengendali, baik langsung maupun tidak langsung
sampai kepada pemilik individu.

Rusli, selaku Wakil Direktur Utama tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Direksi lainnya, anggota
Dewan Komisaris, serta Pemegang Saham Utama dan Pengendali, baik langsung maupun tidak langsung sampai
kepada pemilik individu.

Debora Wahjutirto Tanoyo, selaku Direktur Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Dewan Komisaris dan
Direksi. Namun, memiliki hubungan afiliasi dengan Pemegang Saham Pengendali, yaitu Suzanna Tanojo.

Lembing, selaku Direktur tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Direksi lainnya, anggota Dewan Komisaris,
serta Pemegang Saham Utama dan Pengendali, baik langsung maupun tidak langsung sampai kepada
pemilik individu.

Tamunan, selaku Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Direksi
lainnya, anggota Dewan Komisaris, serta Pemegang Saham Utama dan Pengendali, baik langsung maupun
tidak langsung sampai kepada pemilik individu.

Penunjukan seluruh anggota Komisaris dan anggota Direksi Perseroan telah sesuai dengan POJK
No. 33/POJK.04/2014.

Tidak terdapat kepentingan lain yang bersifat material di luar kapasitasnya sebagai anggota Direksi terkait
Penawaran Umum Efek bersifat ekuitas atau pencatatannya di Bursa Efek Indonesia.

Tidak terdapat hal-hal yang dapat menghambat kemampuan anggota Direksi untuk melaksanakan tugas dan tanggung
jawabnya sebagai anggota Direksi demi kepentingan Perseroan.

Tidak terdapat informasi mengenai perjanjian atau kesepakatan antara anggota Dewan Komisaris dan anggota
Direksi dengan Pemegang Saham Utama, dan/atau pihak lain berkaitan dengan penempatan atau penunjukan
sebagai anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan.

Masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Akta No. 42/2022 berlaku sampai dengan tanggal
berakhirnya RUPST Perseroan yang dilaksanakan pada tahun 2025.

Perseroan dengan Dewan Komisaris dan Direksi, tidak memiliki kontrak terkait dengan imbalan kerja setelah masa
kerja berakhir.




                                                       138
Page 164
Frekuensi Kehadiran Rapat Dewan Komisaris dan Direksi

Tabel berikut menjelaskan frekuensi kehadiran rapat Dewan Komisaris, rapat Direksi dan rapat gabungan Dewan
Komisaris dan Direksi pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

                                                                                              Rapat Gabungan Dewan Komisaris dan
                        Rapat Dewan Komisaris                     Rapat Direksi
                                                                                                           Direksi

     Nama
                             Jumlah       Tingkat                  Jumlah          Tingkat                Jumlah       Tingkat
                  Jumlah                             Jumlah                                   Jumlah
                            Kehadiran    Kehadiran                Kehadiran       Kehadiran              Kehadiran    Kehadiran
                   Rapat                              Rapat                                    Rapat
                              Rapat      Rapat (%)                  Rapat         Rapat (%)                Rapat      Rapat (%)


  Zaenal Abidin     6           6           100        -              -               -          6           6           100

   Gunawan
                    6           6           100        -              -               -          6           4           67
 Tenggarahardja

  Sia Leng Ho       6           6           100        -              -               -          6           6           100

     Achmad
                    -           -               -      49            45             91,84        6           6           100
   Friscantono

      Rusli         -           -               -      49            46             93,88        6           6           100

    Debora
   Wahjutirto       -           -               -      49            42             85,71        6           6           100
    Tanoyo

    Lembing         -           -               -      49            44             89,80        6           6           100


    Tamunan         -           -               -      49            48             97,96        6           6           100




                                                            139
Page 165
Tugas Dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris

Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris berpedoman pada Board of Commissioners Charter
(BOC Charter) yang telah dimutakhirkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 001/SK-KOM/12/23 tanggal
6 Desember 2023. Penyusunan BOC Charter Bank Victoria mengacu pada Undang-Undang Perseroan Terbatas,
Akta Pernyataan RUPS Luar Biasa No. 134 Tahun 2015, Surat Edaran Bank Indonesia tentang Pelaksanaan
Good Corporate Governance bagi Bank Umum, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Tata Kelola bagi
Bank Umum.

Tugas dan kewajiban Dewan Komisaris berdasarkan BOC Charter beserta realisasinya diuraikan sebagai berikut:

a. Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan untuk kepentingan Perseroan atas kebijakan dan jalannya
   pengurusan oleh Direksi, memberikan nasihat kepada Direksi, dan bertanggung jawab atas pengawasan tersebut,
   sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,
   anggaran dasar, dan keputusan RUPS.
b. Dewan Komisaris wajib melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab dengan itikad baik dan dengan
   prinsip kehati-hatian.
c. Memberikan pengesahan tentang arah kebijakan, strategi usaha dari Rencana Bisnis Bank (RBB) dan Rencana
   Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) baik rencana jangka pendek (program kerja tahunan), jangka menengah,
   maupun jangka panjang, yang wajib dilaporkan kepada OJK.
d. Melakukan pengawasan atas pelaksanaan maupun pencapaian Rencana Bisnis Bank (RBB) dan Rencana Aksi
   Keuangan Berkelanjutan (RAKB).
e. Memberikan keputusan tertulis disertai dengan alasan-alasan atas transaksi-transaksi yang diusulkan yang
   melampaui batas wewenang Direksi.
f. Dalam melakukan pengawasan, Dewan Komisaris wajib mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi
   pelaksanaan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan secara terintegrasi serta kebijakan strategis Perseroan,
   sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, anggaran dasar, dan/atau keputusan RUPS.
g. Dewan Komisaris menerima dan melaksanakan kewenangan yang diserahkan dan/atau diberikan kepada Dewan
   Komisaris sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, anggaran dasar dan/atau keputusan RUPS.
h. Dewan Komisaris dapat melaksanakan tugas dan kewenangan pengawasan lain.
i. Dalam melaksanakan pengawasan, Dewan Komisaris dilarang ikut serta dalam pengambilan keputusan kegiatan
   operasional Perseroan, kecuali :
   - Penyediaan dana kepada pihak terkait sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai batas
        maksimum pemberian kredit dan penyediaan dana besar bagi bank umum dan Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan mengenai batas maksimum penyaluran dana dan penyaluran dana besar bagi bank umum syariah,
        dan
   - Hal lain yang ditetapkan dalam anggaran dasar Perseroan atau ketentuan peraturan perundang-undangan.
j. Pengambilan keputusan kegiatan operasional Perseroan oleh Dewan Komisaris sebagaimana dimaksud pada poin
   5.1.9 merupakan bagian dari tugas pengawasan oleh Dewan Komisaris sehingga tidak meniadakan tanggung
   jawab Direksi atas pelaksanaan kepengurusan Perseroan.
k. Dewan Komisaris wajib melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut Direksi atas temuan audit atau pemeriksaan
   dan rekomendasi dari satuan kerja audit intern Perseroan, auditor ekstern, hasil pengawasan Otoritas Jasa
   Keuangan dan/atau hasil pengawasan otoritas dan lembaga lain.
l. Dewan Komisaris wajib secara aktif melakukan pengawasan terhadap pengelolaan asset bermasalah, penyisihan,
   dan pencadangan yang dilakukan Perseroan dalam pengelolaan risiko kredit.
m. Dewan Komisaris wajib memiliki pedoman dan tata tertib yang bersifat mengikat bagi setiap anggota Dewan
   Komisaris.




                                                        140
Page 166
n. Dewan Komisaris bersama dengan Direksi wajib menyusun :
    - Pedoman yang mengikat setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi sesuai dengan ketentuan peraturan
          perundang-undangan yang berlaku.
    - Kode etik yang berlaku bagi seluruh anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi, karyawan/pegawai,
          serta pendukung organ yang dimiliki Perseroan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang
          berlaku.
o. Dewan Komisaris wajib menyediakan waktu untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara optimal sesuai
    dengan pedoman dan tata tertib kerja.
p. Dewan Komisaris wajib menjaga segala data dan informasi terkait Perseroan yang disampaikan oleh Direksi,
    dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
q. Dalam rangka pengendalian internal, Dewan Komisaris wajib:
    - Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan dan/atau pemberhentian Kepala Satuan Kerja Audit Intern
          & Anti Fraud (SKAI & Anti Fraud) setelah mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit.
    - Memberikan persetujuan terhadap Piagam Audit Intern setelah mempertimbangkan rekomendasi
          Komite Audit.
    - Memberikan persetujuan terhadap rencana Audit Tahunan dan alokasi anggaran setelah mempertimbangkan
          rekomendasi Komite Audit.
    - Memastikan Direksi menyusun dan memelihara sistem pengendalian internal yang memadai, efektif
          dan efisien.
    - Mengkaji efektivitas dan efisiensi sistem pengendalian internal berdasarkan informasi yang diperoleh dari
          SKAI & Anti Fraud paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.
    - Mengkaji kinerja SKAI & Anti Fraud.
    - Menunjuk quality assurance independent dari pihak eksternal untuk melakukan kaji ulang terhadap kinerja
          SKAI.
r. Menyelenggarakan rapat intern Dewan Komisaris, sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 2 (dua) bulan, sesuai
    dengan ketentuan Good Corporate Governance.
s. Menghadiri rapat gabungan dengan Direksi untuk membahas perkembangan dari laporan kinerja Direksi minimal
    1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan.
t. Membuat laporan Dewan Komisaris kepada OJK pada setiap akhir semester perihal pengelolaan dan kinerja
    Perseroan termasuk pencapaian target-target rencana bisnis tahunan yang wajib disampaikan dalam batas waktu
    2 (dua) bulan setelah bulan laporan.
u. Membentuk Komite Audit, Komite Pemantau Risiko dan Komite Nominasi dan Remunerasi serta Komite lainnya
    (jika dianggap perlu) dengan memperhatikan kebutuhan dan kemampuan Perseroan.
v. Menyampaikan laporan kepada OJK paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak ditemukan:
    - Pelanggaran perundang-undangan di bidang keuangan dan perbankan dan/atau,
    - Keadaan atau perkiraan keadaan yang dapat membahayakan kelangsungan usaha Perseroan.
w. Dalam pemenuhan pelaksanaan tata kelola, anggota Dewan Komisaris mengungkapkan:
    - Kepemilikan saham yang mencapai 5% (lima persen) atau lebih, baik pada Perseroan yang bersangkutan
         maupun pada bank dan/atau perusahaan lain, yang berkedudukan di dalam dan di luar negeri,
    - Hubungan keuangan dengan anggota Dewan Komisaris lain, anggota Direksi, dan/atau pemegang saham
         pengendali Perseroan, dan
    - Hubungan keluarga sampai derajat kedua dengan anggota Dewan Komisaris lain, anggota Direksi, dan/atau
         pemegang saham pengendali Perseroan.
x. Menyusun Key Performance Indicators (KPI) Dewan Komisaris.
y. Melakukan evaluasi kinerja Dewan Komisaris berdasarkan KPI Dewan Komisaris dengan sistem self assessment
    atau sistem lain untuk kemudian diputuskan dalam rapat Dewan Komisaris.
z. Memberikan tanggapan dan rekomendasi mengenai penetapan KPI Direksi pada setiap awal tahun kerja.
aa. Melakukan evaluasi atas kinerja Direksi berdasarkan KPI Direksi dan memberikan tanggapan kepada Direksi,
    selanjutnya menyampaikan rekomendasi kepada RUPS.
bb. Secara rinci, pembagian tugas dan tanggung jawab setiap anggota Dewan Komisaris diatur dalam surat keputusan
    Dewan Komisaris secara terpisah.



                                                      141
Page 167
Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Direksi

Dalam melaksanakan tugas, tanggung jawab dan wewenangnya, Direksi berpedoman pada Board of Directors Charter
(BOD Charter) PT Bank Victoria International Tbk yang telah dimutakhirkan melalui Surat Keputusan Direksi
No. 006A/SK-DIR/12/23 tanggal 6 Desember 2023. Penyusunan BOD Charter Bank Victoria mengacu pada Undang-
Undang Perseroan Terbatas, Surat Edaran Bank Indonesia tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi
Bank Umum, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan
Publik, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Tata Kelola bagi Bank Umum, serta Anggaran Dasar Bank.

Tugas, tanggung jawab, dan wewenang Direksi berdasarkan BOD Charter dijelaskan sebagai berikut:

a. Menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan
   maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar,
   dan keputusan RUPS.
b. Melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab dengan itikad baik dan dengan prinsip kehati-hatian.
c. Berwenang mewakili Perseroan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar,
   dan keputusan RUPS.
d. Menyusun strategi usaha dan arah kebijakan sesuai dengan Visi dan Misi Perseroan yang telah ditetapkan dalam
   Rencana Bisnis Bank serta bertanggung jawab mengawasi dan melaksanakan dari waktu ke waktu dan menjamin
   partisipasi seluruh pegawai untuk ikut berperan sesuai dengan bidang dan kompetensi masing-masing.
e. Menerapkan Tata Kelola yang Baik pada Perseroan, manajemen risiko, dan kepatuhan secara terintegrasi yang
   disesuaikan dengan perkembangan ekosistem perbankan terkini serta didukung dengan digitalisasi dan inovasi
   teknologi.
f. Menindaklanjuti temuan audit atau pemeriksaan dan rekomendasi dari Satuan Kerja Audit Internal
   Perseroan & Anti Fraud Perseroan, auditor ekstern, hasil pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, dan/atau hasil
   pengawasan otoritas dan lembaga lain.
g. Menyusun dan menetapkan struktur organisasi Perseroan beserta uraian tugas, wewenang dan tanggung jawab
   serta mengelola sumber daya secara optimal.
h. Mengungkapkan kepada pegawai mengenai kebijakan internal Perseroan yang bersifat strategis di bidang
   kepegawaian termasuk meningkatkan pengetahuan dan penetapan remunerasi sesuai dengan kemampuan
   Perseroan dan lingkungan peer group serta menciptakan jenjang karir yang baik dan terbuka dengan menerapkan
   reward & punishment (promosi, demosi, mutasi dan pemutusan hubungan kerja).
i. Menerapkan tata tertib serta ketentuan tentang benturan kepentingan yang mengikat dan wajib ditaati.
   Termasuk pengaturan tentang mekanisme pengambilan keputusan dan hak bagi anggota Direksi, jika diantara
   mereka memiliki pendapat yang berbeda, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat kepada Dewan Komisaris
   dan Otoritas Pengawas Perseroan atas hal-hal yang dapat membahayakan Perseroan.
j. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas kepada pemegang saham melalui RUPS.
k. Memastikan kualitas serta akurasi laporan dan data keuangan yang disajikan untuk keperluan internal maupun
   eksternal, sesuai dengan pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), International Accounting Standard
   (IAS) dan ketentuan lain yang berlaku dengan memberdayakan fungsi pengendalian internal secara efektif
   termasuk peran SKAI & Anti Fraud.
l. Memiliki dan menyediakan data dan informasi yang akurat, relevan, dan tepat waktu, termasuk kepada
   Dewan Komisaris, dan melaksanakan pengelolaan data dan informasi sesuai dengan Tata Kelola yang Baik pada
   Perseroan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
m. Mengungkapkan kepemilikan saham yang mencapai 5% (lima persen) atau lebih, baik pada Perseroan yang
   bersangkutan, maupun pada bank dan/atau perusahaan lain, yang berkedudukan di dalam dan di luar negeri.
n. Mengungkapkan hubungan keuangan dengan anggota Direksi lain, anggota Dewan Komisaris, dan/atau
   pemegang saham pengendali Perseroan dan hubungan keluarga sampai derajat kedua dengan anggota Direksi
   lain, anggota Dewan Komisaris, dan/atau pemegang saham pengendali Perseroan.




                                                     142
Page 168
o. Menyusun kebijakan dan prosedur untuk mengidentifikasi dan mengelola aset bermasalah, klasifikasi aset,
   perhitungan terkait penyisihan dan pencadangan, dan hapus buku aset; serta melakukan reviu secara berkala atas
   pengklasifikasian aset dan pencadangan untuk kredit dan/atau pembiayaan bermasalah, mengidentifikasi dan
   mengelola aset bermasalah secara memadai, termasuk pencadangan yang sejalan dengan risiko yang terjadi; dan
   melakukan reviu secara berkala terhadap pencadangan yang dibentuk agar sesuai dengan kondisi terkini sesuai
   ketentuan peraturan perundang-undangan.

Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi

Pemberian remunerasi kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan mengacu pada Keputusan Dewan Komisaris
No. 001/SK-KOM/01/24 tanggal 5 Januari 2024 tentang Pedoman Komite Remunerasi dan Nominasi PT Bank Victoria
International Tbk.

Prosedur penetapan remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut:
1. Komite Remunerasi dan Nominasi melakukan kajian terhadap kinerja dan memberikan usulan remunerasi bagi
    Direksi dan Dewan Komisaris dengan memperhatikan beberapa indikator tertentu;
2. Komite Remunerasi dan Nominasi menyampaikan rekomendasi usulan jenis dan jumlah remunerasi kepada
    Dewan Komisaris;
3. Dewan Komisaris mengusulkan penetapan remunerasi kepada RUPS; dan
4. RUPS menetapkan besaran remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi.

Remunerasi Dewan Komisaris untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar
Rp3.997.992,- ribu ribu dan 31 Desember 2024 sebesar Rp4.973.541,- ribu.

Sedangkan Remunerasi Dewan Direksi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar
Rp20.371.222,- ribu dan 31 Desember 2024 sebesar Rp16.706.700,- ribu.

Komite di bawah Dewan Komisaris

Berdasarkan POJK No. 55/POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum pasal 32, dalam rangka
mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, Dewan Komisaris Perseroan telah membentuk
Komite Pemantau Risiko, Komite Nominasi dan Remunerasi, dan Komite Audit.

KOMITE PEMANTAU RISIKO

Komite Pemantau Risiko membantu Dewan Komisaris melaksanakan fungsi dan tugas Dewan Komisaris dalam
penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance khususnya yang berkaitan dengan bidang manajemen risiko
dengan memonitor proses perbaikan Perseroan yang berkesinambungan atas kebijakan, prosedur dan praktik pada
semua tingkatan dalam Perseroan guna memastikan telah dilakukannya pengelolaan dan pengendalian risiko yang
baik.

Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Komite Pemantau Risiko mengacu pada Pedoman Kerja Komite
Pemantau Risiko yang telah dimutakhirkan melalui Keputusan Dewan Komisaris No. 002/SK-KOM/12/23
tanggal 6 Desember 2023 tentang Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Pemantau Risiko
PT Bank Victoria International Tbk.

Perseroan telah memiliki Komite Pemantau Risiko dengan susunan keanggotaan Komite Pemantau Risiko periode
26 Oktober 2021 yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi No. 003/SK-DIR/08/25 tentang Susunan Anggota
Komite Pemantau Risiko tanggal 01 Agustus 2025 sebagai berikut:

Ketua            :        Zaenal Abidin
Anggota          :        Gunawan Tenggarahardja


                                                      143
Page 169
Anggota          :        Medi Sejati
Anggota          :        Taufiq Akbar

Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Pemantau Risiko :

Zaenal Abidin ─ Ketua Komite Pemantau Risiko

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Gunawan Tenggarahardja ─ Anggota Komite Pemantau Risiko

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Medi Sejati ─ Anggota Komite Pemantau Risiko

Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 58 tahun.

Meraih Diploma Manajemen Perbankan dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi AKPI Bandung pada tahun 1990.

Selain menjabat sebagai Anggota Komite Audit di Perseroan sejak tahun 2021 beliau juga menjabat sebagai
Anggota Komite Pemantau Risiko di Perseroan, Anggota Komite Audit PT Bank Victoria Syariah dan Anggota Komite
Pemantau Risiko PT Bank Victoria Syariah.

Sebelumnya pernah menjabat sebagai kolektor di PT Jasa Marga Persero pada tahun 1984 sampai dengan
tahun 1986, menjadi Teller Bank Swadesi pada tahun 1990 sampai dengan tahun 1991, di Bank Intan sebagai
Sekretaris Kepala Biro Kredit; Internal Control Officer; Kepala Bagian Audit Kredit dan Marketing; dan Kepala Bagian
Kredit Support, dari tahun 1991 sampai dengan tahun 1999, menjadi Auditor Kantor Akuntan Publik
Edi Kaslim & Kantor Akuntan Publik Gatot Permadi Djuwono, tahun 1999 sampai dengan tahun 2002, di Bank Harmoni
menjabat sebagai Kepala Bagian Akunting pada tahun 2002 sampai dengan tahun 2007, menjabat sebagai
Kepala Bagian Akunting PT Bank Index Selindo pada tahun 2007 sampai dengan tahun 2008, menjabat sebagai
Kepala Divisi Akunting PT Bank Swaguna pada tahun 2008 sampai dengan tahun 2010, menjabat sebagai
Kepala Divisi Akunting PT Bank Victoria Syariah Tahun 2010 sampai dengan tahun 2014, menjadi Akunting Officer
PT Bank Victoria International Tbk pada tahun 2014, menjabat sebagai Kepala Bagian Sentral Operasional
PT Bank Victoria Syariah pada tahun 2014, menjabat sebagai Kepala Bagian Support Pembiayaan
PT Bank Victoria Syariah pada tahun 2015, menjabat sebagai Kepala Divisi Manajemen Risiko dan Kepatuhan
PT Bank Victoria Syariah pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2016, menjabat sebagai Kepala Divisi Kepatuhan
dan Sekretaris Perusahaan PT Bank Victoria Syariah pada tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 dan menjabat
sebagai Kepala Divisi Kepatuhan PT Bank Victoria Syariah pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2020.

Taufiq Akbar ─ Anggota Komite Pemantau Risiko

Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 66 tahun.

Selain menjabat sebagai Anggota Komite Audit di Perseroan, beliau juga menjabat sebagai Anggota Komite Tata
Kelola Terintegrasi sejak tahun 2019. Beliau juga menjabat sebagai Konsultan dan Trainer bidang Manajemen Risiko
sejak tahun 2010, Trainer dan Fasilitator Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko dan Surveilance/Refreshment
Manajemen Risiko sejak tahun 2011, Konsultan Manajemen Risiko Operasional PT Bank Agro Tbk sejak tahun 2011,
Konsultan Manajemen Risiko Operasional PT Bank Mutiara Tbk sejak tahun 2013), Konsultan Mapping dan
Pengukuran Eksposur Corporate Loans Portfolio PT Perusahaan Gas Negara Tbk sejak tahun 2014) dan Konsultan
PT Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung, Sidoarjo sejak tahun 2018.


                                                        144
Page 170
Sebelumnya pernah menjabat di PT Bank Dagang Negara sebagai Officer Development Program pada tahun 1985
sampai dengan 1986; System and Procedure Department Staff - Electronic Data Processing Desk pada tahun 1986
sampai dengan 1987; Technical Support Department Staff - Electronic Data Processing Desk pada tahun 1988 sampai
dengan tahun 1989); Setup MIDAS Application System, Los Angeles Agency, Los Angeles, USA pada tahun 1989;
Programmer III - Electronic Data Processing Desk pada tahun 1989 sampai dengan tahun 1990);
Kepala Seksi Pengembangan Sistem Aplikasi – Divisi Informasi Teknologi pada tahun 1991 sampai dengan tahun
1994; Kepala Bagian Operasi Komputer – Divisi Informasi Teknologi pada tahun 1995 sampai dengan tahun 1996;
dan Kepala Bagian Dukungan Pengguna – Divisi Informasi Teknologi pada tahun 1997 sampai dengan tahun 1998.
Selanjutnya beliau menjabat di PT Bank Mandiri Tbk sebagai Project Manager Y2K
(Legacy PT Bank Dagang Negara) pada tahun 1999; Group Head, Branch IT Deployment – IT Retail Banking Services
Delivery Division pada tahun 1999 sampai dengan tahun 2000; Integrasi Sistem Aplikasi Core Banking (implementasi
600 cabang) pada tahun 1999 sampai dengan tahun 2000; Senior Manager of Operational Risk Management Review
– Operational Risk Department – Portfolio and Operational Risk Management Group pada tahun 2001 sampai dengan
tahun 2004; Team Leader of Business Line II – Operational Risk Department – Portfolio and Operational Risk
Management Group pada tahun 2005 sampai dengan tahun 2006; Trainer Implementation and Workshop Manajemen
Risiko Operasional kepada ORM Coordinator Kantor Wilayah, Kantor Pusat, dan Kantor Cabang Timor Leste pada
tahun 2006 sampai dengan tahun 2010; Team Leader of Policy – Operational Risk Department – Market and
Operational Risk Group pada tahun 2007 sampai dengan tahun 2008; dan Team Leader of MIS – Operational Risk
Department – Market and Operational Risk Group pada tahun 2009 sampai dengan tahun 2010.

Rapat Komite Pemantau Risiko selama tahun 2025 sebanyak 12 (dua belas) kali.

Selama tahun 2025, Komite Pemantau Risiko secara konsisten menjalankan berbagai aktivitas dalam rangka
memenuhi mandat, tugas, serta tanggung jawabnya, yang dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Melakukan rapat dan review terhadap efektivitas pelaksanaan manajemen risiko dan kepatuhan Bank.
2. Melakukan rapat dan review atas penilaian risiko oleh Satuan Kerja Manajemen Risiko dan Laporan Kepatuhan
    oleh Divisi Kepatuhan, termasuk kegiatannya dalam memantau mitigasi oleh Risk Taking Unit.
3. Melakukan pengawasan atas pelaksanaan rekomendasi Komite oleh Satuan Kerja Manajemen Risiko dan/atau
    Divisi Kepatuhan.
4. Penelaahan atas informasi risiko dan manajemen risiko Bank dalam laporan-laporan yang dipublikasikan.
5. Penelaahan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.
6. Pelaksanaan tugas khusus dan tugas lain-lain.

Selain itu, Komite Pemantau Risiko juga telah melakukan penelaahan dan peninjauan melalui analisa laporan maupun
rapat, yang hasilnya disampaikan kepada Dewan Komisaris melalui Memo Intern. Beberapa hal yang dikaji meliputi
penelaahan atas profil risiko dan Laporan Kepatuhan Bank untuk Posisi Semester II Tahun 2024 dan Posisi Maret,
Juni, dan September Tahun 2025. Komite juga memberikan berbagai arahan hasil penelaahan terkait profil risiko dan
kepatuhan Bank untuk posisi Semester II Tahun 2024 dan posisi Maret, Juni, dan September tahun 2025.

KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI

Komite Nominasi dan Remunerasi dibentuk dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam melaksanakan
fungsi dan tugasnya di bidang yang berkaitan dengan nominasi dan remunerasi terhadap anggota Direksi dan Dewan
Komisaris.

Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Nominasi dan Remunerasi telah dilengkapi
dengan Pedoman yang telah disahkan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris No. 001/SK-KOM/01/24
tanggal 5 Januari 2024 tentang Pedoman dan Tata Tertib Komite Nominasi dan Remunerasi
PT Bank Victoria International Tbk.




                                                       145
Page 171
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
Perusahaan Publik dan Peraturan OJK No.17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum
(“POJK No.17/2023”), Perseroan telah memiliki Keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi dengan periode
26 Juli 2018 sampai dengan sekarang yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Direksi
No. 002C/SK-DIR/11/22 tentang Pengangkatan Komite Nominasi dan Remunerasi tanggal 9 November 2022 sebagai
berikut:

Ketua            :        Gunawan Tenggarahardja
Anggota          :        Sia Leng Ho
Anggota          :        Syahda Candra

Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Nominasi dan Remunerasi :

Gunawan Tenggarahardja ─ Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Sia Leng Ho ─ Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Syahda Chandra ─ Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi

Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 50 tahun.

Meraih gelar Sarjana Psikologi dari Universitas Persada Indonesia YAI, Jakarta pada tahun 1998.

Menjabat sebagai Kepala Divisi HCM & General Affair di Perseroan, sebelumnya pernah menjabat sebagai:
Senior Staff Human Resource Department (Recruitment and Man Power) di PT Bank Ekonomi Rahardja pada tahun
1997 sampai dengan tahun 2000; Assistant Manager Human Resource Department di PT Hawaii di Confectionery
Factory pada tahun 2001 sampai dengan tahun 2002; Supervisor Human Resource Department
di PT JS Multi Collection pada tahun 2002 sampai dengan tahun 2003; Sebelum menjabat sebagai Kepala Divisi HCM
& General Affair, menjabat sebagai Kepala Divisi Human Resource and General Affair pada tahun 2003 sampai
dengan tahun 2012. Pada tahun 2012 menjadi Kepala Divisi Human Capital Management sampai dengan tahun 2017.
Sejak tahun 2017 sampai dengan sekarang menjadi Kepala Divisi Human Capital Management & General Affair.

Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi selama 2025 sebanyak 7 (tujuh) kali.

Selama tahun 2025, Komite Nominasi dan Remunerasi melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta memberikan
beberapa rekomendasi di antaranya sebagai berikut:
1. Struktur organisasi.
2. Rekomendasi pencalonan Dewan Komisaris dan Direksi.
3. Kebijakan Pedoman Gratifikasi/Bonus Tahun 2024-2025 bagi Pengurus dan Pegawai Bank untuk rekomendasi
    kepada Dewan Komisaris.
4. Kebijakan kenaikan remunerasi bagi pengurus dan karyawan.
5. Perubahan struktur organisasi.
6. Penggantian anggota Komite Audit dan anggota Komite Pemantau Risiko untuk rekomendasi kepada Dewan
    Komisaris.
7. Evaluasi dan perubahan struktur organisasi.



                                                       146
Page 172
KOMITE AUDIT

Komite Audit dibentuk oleh Dewan Komisaris dengan tujuan membantu dan memfasilitasi Dewan Komisaris dalam
menjalankan tugas dan fungsi pengawasan atas hal-hal yang terkait dengan kualitas informasi keuangan, sistem
pengendalian internal, efektivitas pemeriksaan auditor eksternal dan internal, efektivitas pelaksanaan manajemen
risiko serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dasar pembentukan Komite Audit Perseroan mengacu pada POJK No.17/2023, Komite Audit merupakan alat
kelengkapan Dewan Komisaris yang berfungsi untuk melakukan pengawasan atas efektivitas sistem pengendalian
intern, internal audit, proses pelaporan keuangan, sehingga Perseroan dapat dikelola berdasarkan prinsip-prinsip
transparansi, akuntabilitas, pertangungjawaban, independensi, dan kewajaran. Penetapan dan pengangkatan Komite
Audit Perseroan telah memenuhi ketentuan POJK No.17/2023.

Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya Komite Audit berpedoman pada Piagam dan Pedoman Kerja
Komite Audit. Piagam dan Pedoman tersebut disusun sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta
telah dimutakhirkan melalui Keputusan Dewan Komisaris No. 001/SK-KOM/12/23 tanggal 6 Desember 2023 tentang
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Audit PT Bank Victoria International Tbk.

Perseroan telah memiliki Komite Audit dengan komposisi anggota Komite Audit terakhir sampai pada tanggal
Prospektus ini berdasarkan Keputusan Direksi No. 004/SK-DIR/08/25 tentang Perubahan Susunan Anggota Komite
Audit tanggal 01 Agustus 2025 adalah sebagai berikut:

Ketua            :        Zaenal Abidin
Anggota          :        Medi Sejati
Anggota          :        Taufiq Akbar

Zaenal Abidin ─ Ketua Komite Audit

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Medi Sejati ─ Anggota Komite Audit

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Pemantau Risiko dalam Prospektus.

Taufiq Akbar ─ Anggota Komite Audit

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Pemantau Risiko dalam Prospektus.

Rapat Komite Audit selama 2025 sebanyak 13 (tiga belas) kali.

Sepanjang tahun 2025, Komite Audit secara konsisten menjalankan berbagai aktivitas sebagai wujud nyata
pelaksanaan fungsi, peran, serta tanggung jawab yang diuraikan sebagai berikut:
1. Membuat Laporan Tahunan Komite Audit.
2. Menginikan Piagam dan Tata Tertib Kerja Komite Audit.
3. Melakukan evaluasi pelaksanaan jasa audit oleh KAP EY atas Laporan Keuangan Bank Victoria International Tbk
    Periode 31 Desember 2024.
4. Me-review Laporan Pelaksanaan Pokok-Pokok Hasil Audit Intern Semester I dan II 2025.
5. Membuat rekomendasi Komite Audit kepada Dewan Komisaris atas penunjukkan akuntan publik/kantor akuntan
    publik untuk jasa audit Laporan Keuangan historis Bank Victoria periode 31 Desember 2025.


                                                       147
Page 173
6. Melakukan self-assessment GCG terkait pelaksanaan fungsi Komite Audit Semester II 2024 dan Semester I 2025.
7. Menyusun rencana kerja Komite Audit.

Di samping itu, Komite Audit juga melaksanakan penelaahan dan evaluasi melalui analisis laporan serta
penyelenggaraan rapat, dengan hasil kajian yang kemudian disampaikan kepada Dewan Komisaris dalam bentuk
Memo Internal.

Komite di bawah Direksi

KOMITE MANAJEMEN RISIKO

Komite Manajemen Risiko adalah komite eksekutif di bawah Direksi yang di antaranya berperan untuk memastikan
bahwa penerapan manajemen risiko telah memadai, sesuai skala dan kompleksitas usaha Bank.

Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Manajemen Risiko mengacu pada Peraturan OJK
No. 18/POJK.03/2016 tanggal 22 Maret 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum dan Surat
Edaran OJK No. 34/SEOJK.03/2016 tanggal 1 September 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank
Umum.

Susunan keanggotan Komite Manajemen Risiko Bank berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 020/SK-DIR/01/24
tanggal 24 Januari 2024 diuraikan sebagai berikut :

 Susunan:                                      Diisi oleh:
 Ketua                                         Achmad Friscantono

 Wakil Ketua                                   Tamunan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko

 Sekretaris                                    Sam R. Soelaeman

 Anggota                                       Rusli
                                               Debora Wahjutirto Tanoyo
                                               Lembing
                                               Muhammad Rakhmadhani
                                               Yohanes
                                               Mira Christiana
                                               Suryadi

 Undangan Tetap                                Djoko Soendjojo
                                               Yohanes Robby Yuwono
                                               Ritayana
                                               Theresia Maria Dhewajani P.
                                               Handy Widjaja
                                               Ahmad Suheri
                                               Rr. Utami Tjipto

 Undangan Tidak Tetap                          Pihak Internal dan Eksternal yang diundang




                                                     148
Page 174
Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Manajemen Risiko:

Achmad Friscantono – Ketua Komite Manajemen Risiko

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Tamunan – Wakil Ketua Komite Manajemen Risiko

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Sam R. Soelaeman – Sekretaris Komite Manajemen Risiko

Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 59 tahun.

Meraih gelar Magister Manajemen dari Universitas Pancasila, pada tahun 2003.

Menjabat sebagai Kepala Divisi Manajemen Risiko di Perseroan, sebelumnya pernah menjabat sebagai:
Head Of Market, Liquidity, & Treasury Credit Risk Management di PT Bank Maybank Indonesia Tbk pada tahun 2005
sampai dengan tahun 2022; Pemeriksa Spesialist Treasury dan Manajemen Risiko di Bank Indonesia pada tahun
2001 sampai dengan tahun 2004; Treasury di PT Bank Rama pada tahun 1992 sampai dengan tahun 2001; dan Forex
Trader di PT ASEAM Indonesia pada tahun 1990 sampai dengan tahun 1992.

Rusli – Anggota Komite Manajemen Risiko

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Debora Wahjutirto Tanoyo – Anggota Komite Manajemen Risiko

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Lembing – Anggota Komite Manajemen Risiko

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Muhammad Rakhmadhani – Anggota Komite Manajemen Risiko

Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 50 Tahun.

Pernah menjabat sebagai Chief of Business Development of Lippo Financial Group Holdings – Lippo Group
(2018-2020) dan Founder SimpanDuit - Start Up Fintech Company (2019-2020).

Yohanes – Anggota Komite Manajemen Risiko

Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 53 tahun.

Meraih gelar Sarjana dan Magister Manajemen dari Universitas Mercu Buana pada tahun 2011.



                                                      149
Page 175
Saat ini menjabat sebagai Senior EVP of Operations & International Banking di PT Bank Victoria International Tbk.
Sebelumnya pernah menjabat sebagai Senior Staff Marketing di PT Bank Lippo Tbk pada tahun 1991 - 2000, Manager
di PT Bank Century Tbk pada tahun 2000 - 2007, Division Head PT Bank Windu Kentjana tahun 2007 - 2010, Division
Head PT Bank China Construction Bank Indonesia tahun 2010 - 2017, dan Direktur PT Bank Harda Internasional Tbk
tahun 2017 - 2021.

Mira Christina – Anggota Komite Manajemen Risiko

Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 46 tahun.

Meraih gelar Sarjana Psikologi dari Universitas Diponegoro pada tahun 2003. Saat ini menjabat sebagai Senior EVP
of Business di PT Bank Victoria International Tbk.

Sebelumnya pernah menjabat sebagai Senior Relationship Manager di PT Bank Mandiri Tbk pada tahun 2004 - 2013;
Corporate Business Division Head di PT Bank Jtrust Indonesia pada tahun 2013 - 2017; Head of Corporate Credit di
PT Radana Finance Tbk pada tahun 2017 - 2018; Credit Risk Division Head di PT Bank Victoria Tbk pada tahun 2018
- 2019; Corporate Business Division Head di PT Bank Victoria Tbk Indonesia pada tahun 2019 - 2022.

Suryadi – Anggota Komite Manajemen Risiko

Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 48 tahun.

Saat ini menjabat sebagai Senior EVP of Finance, Accounting & Management Information System. Sebelumnya
pernah menjabat sebagai Finance and Accounting Manager di PT Unitama Sari Mas pada tahun 2005 - 2006, Finance
Controller Manager di PT Triteguh Manunggal Sejati pada tahun 2006 - 2008, Finance General (Senior Manager) di
PT Menamas Mitra Energi dan Corporate Finance di PT Truba Alam Manungga Engineering Tbk pada tahun 2008 -
2011, Finance Director dan Senior Vice President Finance di PT Victoria Insurance Tbk tahun 2013 - 2023 dan Chief
Financial Officer di PT Victoria Investama Tbk tahun 2022 - 2023.

Djoko Soendjojo – Undangan Tetap Komite Manajemen Risiko

Warga Negara Indonesia, saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Satuan Kerja Audit Internal di PT Bank Victoria
International Tbk.

Pernah menjabat sebagai PT. Bank Victoria International, Tbk Kantor Pusat Jakarta sebagai Kepala Divisi Audit
Internal / Intergrated & Anti Fraud dari tanggal 2 Januari 2019 s/d 31 Oktober 2024; PT. Bank Victoria International,
Tbk Kantor Pusat Jakarta sebagai Wakil Kepala Divisi Audit Internal / Intergrated & Anti Fraud dari tanggal
12 Desember 2018 s/d tanggal 2 Januari 2019; PT. Bank Victoria International, Tbk Kantor Pusat Jakarta sebagai
Kepala Divisi Administrasi Perkreditan dari tanggal Juli 2015 s/d 12 Desember 2018; PT Bank Victoria International,
Tbk Kantor Pusat Jakarta sebagai Kepala Satuan Kerja Audit Interen (SKAI) dari tanggal 01 Agustus 2006 s/d
Juli 2015; PT Bank Victoria International, Tbk sebagai Kepala Seksi Financial Control (Perencanaan & Pengawasan
Keuangan) dari tanggal 01 Desember 2005 s/d 31 Juli 2006; PT. Bank Victoria International, Tbk sebagai Kepala Seksi
Manajemen Risiko dari tanggal 01 Januari 2005 s/d 30 November 2005; Tim Likuidasi PT Bank Prasidha Utama
sebagai Staff Senior Keuangan & Custody dari tanggal 01 Mei 2004 s/d 31 Desember 2004; Tim Pemberesan Badan
Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN/IBRA) sebagai Staff Senior Administrasi BBO-BBKU dari tanggal 01 Maret
2004 s/d 30 April 2004; Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN/IBRA) sebagai Staff Administrasi BBO-BBKU
dari 21 Oktober 2001 s/d 27 Pebruari 2004; Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN/IBRA) sebagai Staff
Senior Control Unit Compliance (CUC) dari 13 Juni 2000 s/d 20 Oktober 2001; PT Bank Alfa BBKU dari 13 Maret 1999
s/d 12 Juni 2000 sebagai KKWT Staff Senior Akuntansi dan Keuangan Bank Alfa BBKU; PT Bank Alfa Kantor Pusat
Jakarta dari 24 November 1997 s/d 12 Maret 1999 sebagai Staff Senior Akuntansi dan Keuangan Kantor Pusat.




                                                        150
Page 176
Yohanes Robby Yuwono – Undangan Tetap Komite Manajemen Risiko

Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 56 tahun.

Saat ini menjabat sebagai IT Head Division di PT Bank Victoria International Tbk. Sebelumnya pernah menjabat
sebagai Senior Consultant di BAS Consulting pada 2004 - 2005, Senior Banking Consultant di Sigma Cipta Caraka
pada 2002 - 2004, Senior Management Information System di Bank Mayora pada 1999 - 2002, Head User Support
di Bank Putra Surya Perkasa pada 1996 - 1999, dan Clerk di Bank Prima Express pada 1995 - 1996.

Ritayana – Undangan Tetap Komite Manajemen Risiko

Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 55 tahun.

Saat ini menjabat sebagai Kepada Divisi Treasury di PT Bank Victoria International, Tbk dari tahun 2000 sampai
sekarang. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepada Bagian Treasury PT Bank Victoria International Tbk pada
tahun 1995 - 1999, dan Staff Treasury di Bank Sewu pada 1994 sampai 1995.

Theresia Maria Dhewajani P. – Undangan Tetap Komite Manajemen Risiko

Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 65 tahun.

Meraih gelar Sarjana hukum Keperdataan di Universitas 17 Agustus 1945, Semarang.

Saat ini menjabat sebagai Operation & Internal Control Division di Perseroan.

Sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Operasional PT Bank International Indonesia (BII) Semarang
pada tahun 1983 – 1987; PT Murthy Kurnia Utama (General Contractor) sebagai Legal Officer pada tahun 1987 –
1989); PT Bank International Indonesia (BII) sebagai Supervisor Operasional tahun 1989 – 1994; PT Bank Tiara
sebagai Manager Operasional pada tahun 1994 – 2000.

Handy Widjaja – Undangan Tetap Komite Manajemen Risiko

Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 36 tahun.

Meraih gelar Sarjana dan Magister Akuntansi dari Universitas Tarumanegara pada tahun 2010.

Saat ini menjabat sebagai Accounting Division Head di Perseroan. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Senior Staff
Auditor di KAP Tjahadi dan Tamara (Morison International) pada tahun 2010 - 2013; Assistant Manager INTERNAL
AUDIT di PT Binakarya Propertindo Group pada tahun 2013 - 2017; Manager Accounting di PT Victoria Investama
Tbk pada tahun 2017 - 2022 dan General Manager Finance Accounting & Tax di PT Urban Jakarta Propertindo Tbk.

Ahmad Suheri – Undangan Tetap Komite Manajemen Risiko

Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 40 tahun.

Meraih gelar Magister Perbankan dari ABFI Institute Perbanas, pada tahun 2015 Menjabat sebagai Kepala Divisi
Change Management Office di PT Bank Victoria International Tbk.

Sebelumnya pernah menjabat sebagai: Head of Administration (KTU) di PT. Bumi Mas Ekapersada a subsidiary of
PT. SMART Tbk pada tahun 2008 sampai dengan tahun 2010; Compliance Staff di PT. Bank Victoria International
Tbk pada tahun 2011 sampai dengan tahun 2011; Risk Management Staff di PT. Bank Victoria International Tbk pada
tahun 2011 sampai dengan tahun 2012; Risk Management Section Head di PT. Bank Victoria International Tbk pada


                                                        151
Page 177
tahun 2012 sampai dengan tahun 2013; Risk Management Department Head di PT. Bank Victoria International Tbk
pada tahun 2013 sampai dengan tahun 2015; Corporate Secretary Department Head di PT. Bank Victoria International
Tbk pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2018; Corporate Secretary Specialist di PT. Mizuho Leasing Indonesia
(d/h PT Verena Multi Finance Tbk) pada tahun 2018 sampai dengan tahun 2020; Business, Process, Policy & Culture
Dept Head di PT. Bank Victoria International Tbk pada tahun 2018 sampai dengan tahun 2020; Change Management
Office Division Head di PT. Bank Victoria International Tbk pada tahun 2018 sampai saat ini.

Rr. Utami Tjipto – Undangan Tetap Komite Manajemen Risiko

Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 62 tahun.

Meraih gelar Magister Manajemen dari Universitas Pancasila pada tahun 2003. Saat ini menjabat sebagai Compliance,
System Procedure & Coordinator Customer Protection Division Head.

Sebelumnya pernah menjabat sebagai Recovery Litigation Group Head dan berbagai posisi di PT Bank CIMB Niaga
Tbk (2009-2010); Compliance & Legal Group Head PT Bank ICB Bumiptera Tbk (2010-2012); Head of Compliance &
Procedure PT Bank QNB Indonesia Tbk (2012-2017); Core Team PT Asuransi Candi Utama establishment (2018-
2019); Head of Legal Compliance AML & Corporate Secretary PT Asuransi Candi Utama (2020-2023).

Tugas, wewenang, dan tanggung jawab Komite Manajemen Risiko berdasarkan Surat Keputusan Direksi
No. 019A/SK-DIR/10/23 diuraikan sebagai berikut:

a. memberikan rekomendasi kepada Direktur Utama dengan sepengetahuan komisaris, yang meliputi :
   - Penyusunan dan persetujuan kebijakan, strategi dan pedoman penerapan manajemen risiko Bank, termasuk
        strategi kerangka kerja, metodologi system dan tools pengelolaan risiko termasuk rencana - rencana
        kontinjensi dan memastikan penerapannya yang meliputi risiko kredit, risiko pasar risiko likuiditas, risiko
        operasional, risiko hukum, risiko reputasi, risiko strategi dan risiko kepatuhan.
   - Penyempurnaan proses Manajemen Risiko secara berkala maupun bersifat insidentil sebagai akibat dari suatu
        perubahan kondisi eksternal dan internal yang mempengaruhi kecukupan permodalan, profil risiko, dan tidak
        efektifnya penerapan Manajemen Risiko berdasarkan hasil evaluasi.
   - Penetapan hal-hal yang terkait dengan keputusan bisnis yang menyimpang dari prosedur normal seperti
        pelampauan ekspansi usaha yang signifikan dibandingkan dengan rencana bisnis yang telah ditetapkan
        sebelumnya atau pengambilan posisi/eksposur risiko yang melampaui limit yang telah ditetapkan.
b. Melakukan pengembangan atas penerapan budaya risiko untuk setiap jenjang organisasi;
c. Mengevaluasi dan menyesuaikan Kebijakan dan Pedoman Umum Penerapan Manajemen Risiko dengan kebijakan
   otoritas yang disesuaikan dengan ukuran dan kompleksitas usaha Bank serta risiko yang melekat pada Bank;
d. Mengevaluasi arah, strategi, dan program manajemen risiko;
e. Mengevaluasi penerapan manajemen risiko, yang meliputi:
   - Pemantauan terhadap implementasi Kebijakan dan Pedoman Umum Penerapan Manajemen Risiko;
   - Pemantauan posisi risiko secara keseluruhan (composite), per jenis risiko, dan per jenis aktivitas fungsional
        Bank dan stress testing guna mengetahui dampak dari implementasi kebijakan dan strategi manajemen risiko;
   - Pengkajian secara berkala terhadap proses manajemen risiko;
   - Pengkajian terhadap usulan aktivitas/produk baru dan penerbitan produk dan/atau pelaksanaan aktivitas
        tertentu, termasuk mengevaluasi sistem dan prosedur yang digunakan serta dampaknya terhadap eksposur
        risiko Bank secara keseluruhan; dan
   - Pengungkapan manajemen risiko paling sedikit mencakup kinerja manajemen risiko dan arah kebijakan
        manajemen risiko.

Rapat Komite Manajemen Risiko selama 2025 sebanyak 11 (sebelas) kali.

Uraian mengenai kewenangan, tanggung jawab serta tugas, dan pelaksanaan tugas Komite Manajemen Risiko
sepanjang tahun 2025 sebagai berikut:


                                                       152
Page 178
1. Wewenang dan tanggung jawab:
   a. Menyusun dan menyetujui kebijakan, strategi, dan pedoman penerapan manajemen risiko Bank, termasuk
       strategi kerangka kerja, metodologi, sistem, dan tools pengelolaan risiko termasuk rencana-rencana
       kontingensi dan memastikan penerapannya yang meliputi semua jenis risiko.
   b. Melakukan penyempurnaan proses manajemen risiko secara berkala maupun bersifat insidental sebagai
       akibat dari suatu perubahan kondisi eksternal dan internal yang memengaruhi kecukupan permodalan, profil
       risiko, dan tidak efektifnya penerapan manajemen risiko berdasarkan hasil evaluasi.
   c. Menetapkan hal-hal terkait dengan keputusan bisnis yang menyimpang dari prosedur normal seperti
       pelampauan ekspansi usaha yang signifikan dibandingkan dengan rencana bisnis yang telah ditetapkan
       sebelumnya atau pengambilan posisi/eksposur risiko yang melampaui limit yang telah ditetapkan.
   d. Menyusun dan menyetujui recovery plan yang merupakan pedoman bagi Bank dalam mengelola risiko dan
       modal dalam kondisi krisis agar dapat ditanggulangi secara cepat dan tepat.
2. Tugas dan realisasi:
   a. Melakukan pengembangan atas penerapan budaya risiko untuk setiap jenjang organisasi.
   b. Mengevaluasi dan menyesuaikan Kebijakan dan Pedoman Umum Penerapan Manajemen Risiko dengan
       kebijakan otoritas yang disesuaikan dengan ukuran dan kompleksitas usaha Bank serta risiko yang melekat
       pada Bank.
   c. Mengevaluasi arah, strategi, dan program manajemen risiko.
   d. Memantau implementasi Kebijakan dan Pedoman Umum Penerapan Manajemen Risiko.
   e. Memantau posisi risiko secara komprehensif, melakukan stress testing dan back testing.
   f. Mengkaji proses manajemen risiko secara berkala.
   g. Mengkaji usulan aktivitas/produk baru.
   h. Melakukan pengungkapan manajemen risiko yang mencakup kinerja dan arah kebijakan manajemen risiko.
   i. Mengevaluasi recovery plan secara berkala.
   j. Menyetujui langkah-langkah perbaikan untuk mengatasi masalah risiko yang menjadi perhatian regulator.

ASSET AND LIABILITY COMMITTEE (ALCO)

Assets and Liabilities Committee (ALCO) merupakan Komite yang dibentuk untuk membantu Direksi dalam
menetapkan strategi terhadap pengendalian risiko likuiditas dan rentabilitas serta pengambilan keputusan manajemen
dalam rangka pengelolaan aset dan liabilitas.

Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, ALCO mengacu pada Surat Keputusan Direksi
No. 006/SK-DIR/09/16 tanggal 5 September 2016 tentang Pedoman dan Tata Tertib Kerja Assets and Liabilities
Committee (ALCO) Perseroan.

Kedudukan ALCO dalam struktur organisasi berada di bawah Direksi dengan Ketua Komite diangkat dan
diberhentikan oleh Direksi. Berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 008/SK-DIR/02/25 tanggal 26 Februari 2025
tentang Susunan Keanggotaan Assets and Liabilities Committee (ALCO) PT Bank Victoria International Tbk,
komposisi keanggotaan ALCO, yaitu:
 Susunan                                     Diisi oleh
 Ketua                                       Achmad Friscantono
 Wakil Ketua                                 Rusli

 Sekretaris merangkap anggota                Ritayana


 Anggota Tetap                               Debora Wahjutirto Tanoyo
                                             Lembing
                                             Tamunan
                                             Muhammad Rakhmadhani


                                                        153
Page 179
 Susunan                                     Diisi oleh
                                             Yohanes
                                             Mira Christina
                                             Suryadi
                                             Kevin Limanseto
                                             David F. Kusnadi
                                             Angeline
                                             Franky Lazuardi
                                             Sam R. Soelaeman
                                             Handy Widjaja

 Anggota Tidak Tetap                         Divisi atau Unit Kerja Lain dan Seluruh Kepala Area

Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing Assets and Liabilities Committee:

Achmad Friscantono – Ketua Assets and Liabilities Committee (ALCO)

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Rusli – Wakil Ketua Assets and Liabilities Committee (ALCO)

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Ritayana – Sekretaris Assets and Liabilities Committee (ALCO)

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Debora Wahjutirto Tanoyo – Anggota Tetap Assets and Liabilities Committee (ALCO)

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Lembing – Anggota Tetap Assets and Liabilities Committee (ALCO)

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Tamunan – Anggota Tetap Assets and Liabilities Committee (ALCO)

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Muhammad Rakhmadhani – Anggota Tetap Assets and Liabilities Committee (ALCO)

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.




                                                      154
Page 180
Yohanes – Anggota Tetap Assets and Liabilities Committee (ALCO)

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Mira Christina – Anggota Tetap Assets and Liabilities Committee (ALCO)

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Suryadi – Anggota Tetap Assets and Liabilities Committee (ALCO)

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Kevin Limanseto – Anggota Tetap Assets and Liabilities Committee (ALCO)

Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 40 tahun.

Meraih gelar Bachelor of Science dari Sonoma State University di tahun 2006 dan Master of Science dari Golden Gate
University di tahun 2008

Saat ini menjabar sebagai Kepala Divisi Commercial Banking dan Business Linkage di Perseroan. Sebelumnya pernah
menjabat sebagai Financial Controller di PT Lamongan Marine Industry dari tahun 2013 - 2014; Treasury di Samuel
Group dari tahun 2010 - 2013

David F. Kusnadi – Anggota Tetap Assets and Liabilities Committee (ALCO)

Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 54 tahun.

Meraih gelar Sarjana Ekonomi Akutansi dari Universitas Tarumanagara -Jakarta , pada tahun 1995. Saat ini menjabat
sebagai SME I & Consumer Banking Division Head.

Credit Analyst (Corporate Banking Division) PT Bank Central Asia tahun 1994; Branch Manager of Mangga Dua Office
(Bank Beku Kegiatan usaha), Texmaco Group, Financial Division, PT Bank Putera Multikarsa pada tahun 1998 - 2000;
Senior Branch Manager of Muara Karang Area & Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk Cash Office, PT Bank Danpac
Tbk/PT Bank Century Tbk pada tahun 2000 - 2005; Kepala KPO & Area Manager, PT China Construction Bank Tbk
(Ex PT Bank Windu Kentjana International Tbk/PT Bank Multicor Tbk pada tahun 2005 - 2016; Business Director
di PT Bank Harda International Tbk pada tahun 2016 - 2020

Angeline – Anggota Tetap Assets and Liabilities Committee (ALCO)

Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 43 tahun.

Meraih gelar Sarjana Komputer Akuntansi dari Universitas Bina Nusantara, Jakarta.

Saat ini menjabat sebagai SME II Banking Division Head di PT Bank Victoria International Tbk. Sebelumnya pernah
menjabat sebagai Senior Relation Manager di Bank Ekonomi Rahardja pada tahun 2004 - 2011; Branch Manager
Bank Panin pada tahun 2011 - 2017, Commercial Banking Cluster Head di Bank OCBC NISP pada tahun 2017 - 2024.




                                                       155
Page 181
Franky Lazuardi – Anggota Tetap Assets and Liabilities Committee (ALCO)

Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 65 tahun.

Meraih gelar Sarjana Akuntansi di Sekolah Tinggi Ekonomi Indonesia pada tahun 1988. Saat ini menjabat sebagai
Branch Banking Network Division Head di Perseroan.

Sebelumnya pernah menjabat sebagai Area Manager - Bank Victoria Senayan pada tahun 2018 - 2024, Branch
Manager – Bank Victoria pada tahun 2008 - 2018, Branch Manager pada Bank UIB pada tahun 2002 - 2008, Branch
Manager pada GT Investama Sekuritas pada tahun 2000 - 2002, Area Manager PT BDNI, Tbk pada tahun 1996 -
1998, Branch Manager PT BDNI, Tbk pada tahun 1991 - 1996, Account Officer PT BDNI, Tbk (Bank Dagang Nasional
Indonesia) pada tahun 1989 - 1991, dan Staff Accounting & Finance PT Fuji Dharma Electric pada tahun 1988 - 1989.

Sam R. Soelaeman – Anggota Tetap Assets and Liabilities Committee (ALCO)

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Handy Widjaja – Anggota Tetap Assets and Liabilities Committee (ALCO)

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Sepanjang tahun 2025, ALCO telah melaksanakan rapat sebanyak 19 (sembilan belas) kali.

Uraian mengenai tanggung jawab serta tugas dan pelaksanaan tugas ALCO sepanjang tahun 2025 sebagai berikut:
1. Memantau dan memperhatikan struktur neraca dan memaksimumkan profitabilitas.
2. Merencanakan, menetapkan, dan mengendalikan sumber dan penggunaan dana Bank.
3. Menetapkan tingkat suku bunga kredit maupun pendanaan.
4. Melakukan evaluasi anggaran dan realisasi Laporan Keuangan Bank dengan memperhatikan indikator-
    indikator/risiko Bank.
5. Merumuskan, menetapkan, dan mengevaluasi kebijakan, strategi, dan sasaran dalam beberapa bidang, yaitu
    Manajemen Strategi, Manajemen Likuiditas, Manajemen Gap, serta Manajemen Investasi dan Pendapatan
    (Pricing) dalam lingkup ALMA.
6. Memantau dan memperhatikan perkembangan kondisi ekonomi mikro maupun makro, seperti inflasi, nilai tukar,
    dan perkembangan suku bunga yang dapat memengaruhi kinerja Bank.

KOMITE KREDIT

Komite Kredit merupakan komite yang dibentuk dalam rangka menunjang proses pemberian kredit dan memutuskan
jumlah Credit Exposure Perseroan dalam bentuk aktiva produktif sesuai dengan jumlah atau limit tertentu yang telah
ditetapkan.

Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Kredit mengacu pada Peraturan OJK
No. 42/POJK.03/2017 tentang Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan
Bank bagi Bank Umum, No. 023/SK-DIR/01/24 tanggal 24 Januari 2024 tentang Pedoman dan Tata Tertib Kerja
Komite Kredit , serta peraturan terkait lainnya.

Komite Kredit memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan persetujuan/penolakan terhadap usulan fasilitas
penyediaan dana dari masing-masing divisi/unit pengusul.




                                                       156
Page 182
Kedudukan Komite Kredit dalam struktur organisasi berada di bawah Direksi dengan ketua komite diangkat dan
diberhentikan oleh Direksi. Informasi terkait komposisi anggota Komite Kredit diungkapkan sebagai berikut :

     Susunan:                                                 Diisi oleh:
     Ketua                                                    Rusli
     Wakil Ketua                                              Lembing

     Sekretaris                                               Teguh Trisno P.

     Anggota                                                  Achmad Friscantono
                                                              Debora Wahjutirto Tanoyo
                                                              Mira Christina
                                                              Yohanes
                                                              Kevin Limanseto
                                                              David F. Kusnadi
                                                              Sonny Andryano
                                                              Novita Indriyani
                                                              Andri Ramunanda
                                                              Bambang Febri Triatmojo
                                                              Angeline
                                                              Caroline Agnes

Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Kredit:

Rusli – Ketua Komite Kredit

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Lembing – Wakil Ketua Komite Kredit

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Teguh Trisno P. – Sekretaris Komite Kredit

Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 48 tahun.

Meraih gelar Sarjana Teknik Mesin dari Universitas Trisakti Jakarta. Saat ini menjabat sebagai Credit Risk Review
Division Head. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Senior Staff Credit Risk Review di PT Bank Jtrust pada tahun
2014 - 2018.

Achmad Friscantono – Anggota Komite Kredit

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.




                                                       157
Page 183
Debora Wahjutirto Tanoyo – Anggota Komite Kredit

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Mira Christina – Anggota Komite Kredit

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Yohanes – Anggota Komite Kredit

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Kevin Limanseto – Anggota Komite Kredit

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Assets and Liabilities Committee (ALCO) dalam Prospektus.

David F. Kusnadi – Anggota Komite Kredit

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Assets and Liabilities Committee (ALCO) dalam Prospektus.

Sonny Andryano – Anggota Komite Kredit

Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 47 tahun.

Meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Negeri Surakarta (Universitas Sebelas Maret), pada tahun 2005,
Magister Managament dari STIE LABORA pada tahun 2008, dan gelar ADVOKAT pada tahun 2018.

Saat ini menjabat sebagai Special Asset Management Division Head di PT Bank Victoria International Tbk.

Sebelumnya pernah menjabat sebagai Staff Legal, Kredit-Senior Legal SAM (Special Asset Managament) di PT Bank
Permata Tbk tahun 2004-2013, Branch Manager di PT Duta Lelang tahun 2013-2014, General Manager di PT Balai
Lelang sukses mandiri tahun 2014-2015, General Manager di PT Balai Lelang Pratama tahun 2015-2016, General
Manager di PT Jtrust Investsment tahun 2016-2019, Vice President di PT Bank OK Indonesia Tbk tahun 2019-2020,
dan Executive Vice President di PT OK Asset Indonesia tahun 2020-2023.
Novita Indriyani – Anggota Komite Kredit

Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 52 tahun.

Meraih gelar Sarjana hukum di Universitas Tarumanegara tahun 1995 dan Magister Kenotariatan tahun 2019.

Saat ini menjabat sebagai Credit Legal Division Head di Perseroan. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala
Bagian Legal Operations pada tahun 2003 - 2011 di Perseroan, Staff Legal pada tahun 1997 - 2003 di Perseroan, dan
Legal Officer pada tahun 1995 - 1997 di PT Bank Ekonomi Raharja.

Andri Ramunanda – Anggota Komite Kredit

Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 39 tahun.


                                                       158
Page 184
Saat ini menjabat sebagai Load Admin Division Head. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Loan trx Checker di
Bank Jago pada tahun 2021 – 2023, Section Head di Bank Jtrust Indonesia pada tahun 2018 – 2021, dan Checker in
Credit Operation di Bank Jtrust Indonesia pada 2017 – 2018, dan Staff Admin Operation di Bank Jtrust Indonesia pada
tahun 2011 – 2017.

Bambang Febri Triatmojo – Anggota Komite Kredit

Warga Negara Indonesia, saat ini menjabat sebagai Credit Monitoring & Collection Head.

Meraih gelar Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Gajah Mada pada tahun 2000.

Sebelumnya pernah menjabat sebagai Deputy Head of Commercial Credit Division pada 2019 – 2023, Head of
Commercial Finance & Branch Network Division pada 2017 – 2019, Head of Corporate Credit Division pada 2016 –
2017 dan 2013 - 2015, Head of Credit Analyst Division pada 2015 – 2016 di Perseroan. Branch Manager, Credit Risk
Acquisition Manager, Commercial Banking Center Account Officer di PT Bank Mega Tbk.

Angeline – Anggota Komite Kredit

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Assets and Liabilities Committee (ALCO) dalam Prospektus.

Caroline Agnes – Anggota Komite Kredit

Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 42 tahun.

Meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Sam Ratulangi Manado, pada tahun 2005.

Saat ini menjabat sebagai Consumer Center Head - SME & Consumer Banking di PT Bank Victoria International Tbk,
sebelumnya pernah menjabat sebagai Relationship Officer di PT. Bank Victoria International, Tbk., pada tahun 2018
– 2022, Customer Service di PT. Bank Victoria International, Tbk., pada tahun 2015 – 2018 Head Teller
di PT Bank Mayapada Internasional, Tbk., pada tahun 2009 - 2014.

Sepanjang tahun 2025, Komite Kredit telah melaksanakan rapat sebanyak 90 (sembilan puluh) kali.

Tugas dan tanggung jawab serta realisasi pelaksanaan tugas dari Komite Kredit di tahun 2025 adalah memberikan
persetujuan/penolakan terhadap usulan fasilitas penyediaan dana dari masing-masing divisi/unit pengusul.

KOMITE KEBIJAKAN PERKREDITAN

Komite Kebijakan Perkreditan merupakan Komite yang dibentuk untuk membantu Direksi dalam merumuskan
kebijakan, mengawasi pelaksanaan kebijakan, memantau perkembangan dan kondisi portofolio perkreditan, serta
memberikan saran-saran langkah perbaikan.

Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Kebijakan Perkreditan berpedoman pada Peraturan OJK
No. 42/POJK.03/2017 tentang Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan
Bank bagi Bank Umum.

Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Kebijakan Perkreditan mengacu pada Surat Keputusan
Direksi No. 006/SK-DIR/01/24 tanggal 9 Januari 2024 tentang Komite Kebijakan Perkreditan (KKP) Perseroan.

Kedudukan Komite Kebijakan Perkreditan dalam struktur organisasi berada di bawah Direksi dengan Ketua Komite
diangkat dan diberhentikan oleh Direksi. Komposisi anggota Komite Kebijakan Perkreditan terdiri dari:


                                                        159
Page 185
 Susunan:                                          Diisi oleh:
 Ketua                                             Direktur Utama
 Wakil Ketua merangkap Anggota                     Rusli dan/atau Lembing

 Sekretaris merangkap Anggota                      Sam R. Soelaeman

 Anggota                                         Debora Wahjutirto Tanoyo
                                                 Tamunan
                                                 Mira Christina
                                                 Yohanes
                                                 David F. Kusnadi
                                                 Kevin Limanseto
                                                 Teguh Trisno P.
                                                 Andri Ramunanda
                                                 Sonny Andryano
                                                 Novita Indriyani
                                                 Elies Gunawan
                                                 Bambang Febri Triatmojo
                                                 Rr. Utami Tjipto
Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Kebijakan Perkreditan:

Achmad Friscantono – Ketua Komite Kebijakan Perkreditan

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Rusli – Wakil Ketua Komite Kebijakan Perkreditan

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Lembing – Wakil Ketua Komite Kebijakan Perkreditan

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Sam R. Soelaeman – Sekretaris Komite Kebijakan Perkreditan

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Debora Wahjutirto Tanoyo – Anggota Komite Kebijakan Perkreditan

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.




                                                       160
Page 186
Tamunan – Anggota Komite Kebijakan Perkreditan

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Mira Christina – Anggota Komite Kebijakan Perkreditan

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Yohanes – Anggota Komite Kebijakan Perkreditan

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

David F. Kusnadi – Anggota Komite Kebijakan Perkreditan

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Assets and Liabilities Committee (ALCO) dalam Prospektus.

Kevin Limanseto – Anggota Komite Kebijakan Perkreditan

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Assets and Liabilities Committee (ALCO) dalam Prospektus.

Teguh Trisno P. – Anggota Komite Kebijakan Perkreditan

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Kredit dalam Prospektus.

Andri Ramunanda – Anggota Komite Kebijakan Perkreditan

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Kredit dalam Prospektus.

Sonny Andryano – Anggota Komite Kebijakan Perkreditan

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Kredit dalam Prospektus.

Novita Indriyani – Anggota Komite Kebijakan Perkreditan

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Kredit dalam Prospektus.

Elies Gunawan – Anggota Komite Kebijakan Perkreditan

Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 41 tahun.

Meraih gelar Sarjana Ekonomi Akuntansi dari Universitas Tarumanagara Jakarta, pada tahun 2008.




                                                        161
Page 187
Menjabat sebagai Kepala Divisi International Banking di PT Bank Victoria International Tbk, sebelumnya pernah
menjabat sebagai:
Supervisor operasional di PT Bank Sinarmas Tbk pada tahun 2010 sampai dengan 2014; Kepala Departemen Divisi
International Banking di PT Bank Index Selindo pada tahun 2014 sampai dengan tahun 2022; dan Kepala Departemen
Divisi International Banking di PT Bank Victoria International Tbk pada tahun 2022 sampai dengan tahun 2024.

Bambang Febri Triatmojo – Anggota Komite Kebijakan Perkreditan

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Kredit dalam Prospektus.

Rr. Utami Tjipto – Anggota Komite Kebijakan Perkreditan

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Sepanjang tahun 2025, Komite Kebijakan Perkreditan telah mengadakan rapat sebanyak 7 (tujuh) kali.

Uraian mengenai kewenangan, tanggung jawab serta tugas, dan pelaksanaan tugas Komite Kebijakan Perkreditan
sepanjang tahun 2025 sebagai berikut:
a. Memastikan kebijakan perkreditan Bank dan seluruh peraturan pelaksanaannya sesuai dengan peraturan
    perundang-undangan dan regulasi yang berlaku.
b. Memberikan usulan dan rekomendasi terkait aspek perkreditan, termasuk target market, negative list, sektor
    usaha yang harus dihindari, serta maksimum portofolio kredit per sektor usaha.
c. Memberikan masukan kepada Direksi dalam penyusunan kebijakan perkreditan Bank.
d. Melakukan evaluasi berkala terhadap kualitas kredit Bank serta memberikan saran perbaikan dan
    penyempurnaan proses kredit, baik secara rutin maupun insidental akibat perubahan kondisi eksternal dan
    internal.

KOMITE PENGARAH TEKNOLOGI INFORMASI

Komite Pengarah Teknologi Informasi merupakan komite yang berfungsi untuk menyusun rencana strategis teknologi
informasi yang searah dengan rencana strategis kegiatan usaha Perseroan, serta merumuskan kebijakan dan
prosedur teknologi informasi yang utama seperti kebijakan pengamanan teknologi informasi dan manajemen risiko
terkait penggunaan teknologi informasi di Perseroan.

Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Pengarah Teknologi Informasi berpedoman pada
Peraturan OJK No. 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum dan Surat
Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 21/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan
Teknologi Informasi oleh Bank Umum.

Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Pengarah Teknologi Informasi mengacu pada
Surat Keputusan Direksi No. 022A/SK-DIR/01/24 tanggal 24 Januari 2024 tentang Pedoman dan Tata Tertib Kerja
Komite Pengarah Teknologi Informasi Perseroan.

Kedudukan Komite Pengarah Teknologi Informasi dalam struktur organisasi berada di bawah Direksi dengan ketua
komite diangkat dan diberhentikan oleh Direksi. Informasi terkait susunan komposisi Komite Pengarah Teknologi
Informasi diuraikan pada tabel berikut:




                                                      162
Page 188
 Susunan:                                Diisi oleh:

 Ketua                                   Achmad Friscantono

 Wakil Ketua                             Rusli

 Sekretaris                              Yohanes Robby Yuwono

 Sekretariat                             Divisi Information Technology

 Anggota                                 Debora Wahjutirto Tanoyo
                                         Lembing
                                         Tamunan
                                         Muhammad Rakhmadhani
                                         Mira Christina
                                         Yohanes
                                         Suryadi
                                         Sam R. Soelaeman
                                         Ahmad Suheri
                                         Syahda Candra

 Undangan Tetap                          Djoko Soendjojo
                                         Sugriwati
                                         Handy Widjaja
                                         Franky Lazuardi

 Undangan Tidak Tetap                    Pihak Internal & Eksternal Yang Diundang

Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota komite pengarah teknologi informasi:

Achmad Friscantono – Ketua Komite Pengarah Teknologi Informasi

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Rusli – Wakil Ketua Komite Pengarah Teknologi Informasi

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Yohanes Robby Yuwono – Sekretaris Komite Pengarah Teknologi Informasi

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Debora Wahjutirto Tanoyo – Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.



                                                       163
Page 189
Lembing – Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Tamunan – Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Muhammad Rakhmadhani – Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Mira Christina – Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Yohanes – Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Suryadi – Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Sam R. Soelaeman – Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Ahmad Suheri – Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Syahda Candra – Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi

Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 50 tahun.

Meraih gelar Sarjana Psikologi dari Universitas Persada Indonesia YAI, Jakarta pada tahun 1998.

Menjabat sebagai Kepala Divisi HCM & General Affair di Perseroan, sebelumnya pernah menjabat sebagai:
Senior Staff Human Resource Department (Recruitment and Man Power) di PT Bank Ekonomi Rahardja pada tahun
1997 sampai dengan tahun 2000; Assistant Manager Human Resource Department di PT Hawaii di Confectionery
Factory pada tahun 2001 sampai dengan tahun 2002; Supervisor Human Resource Department di PT JS Multi
Collection pada tahun 2002 sampai dengan tahun 2003; Sebelum menjabat sebagai Kepala Divisi HCM & General
Affair, menjabat sebagai Kepala Divisi Human Resource and General Affair pada tahun 2003 sampai dengan tahun


                                                       164
Page 190
2012. Pada tahun 2012 menjadi Kepala Divisi Human Capital Management sampai dengan tahun 2017. Sejak tahun
2017 sampai dengan sekarang menjadi Kepala Divisi Human Capital Management & General Affair.

Djoko Soendjojo – Undangan Tetap Komite Pengarah Teknologi Informasi

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Sugriwati – Undangan Tetap Komite Pengarah Teknologi Informasi

Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 52 tahun.

Saat ini menjabat sebagai General Affairs Vice Division Head. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Accounting di
PT Tunas Ridean pada tahun 1995 - 2000, Supervisor Accounting PT Aneka Kimia Raya pada tahun 2000 - 2001, PT
Mitra Rajasa Supervisor Finance pada 2001 - 2002.
Handy Widjaja – Undangan Tetap Komite Pengarah Teknologi Informasi

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Franky Lazuardi – Undangan Tetap Komite Pengarah Teknologi Informasi

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Assets and Liabilities Committee (ALCO) dalam Prospektus.

Sepanjang tahun 2025, Komite Pengarah Teknologi Informasi telah melaksanakan 4 (empat) kali.

Uraian mengenai tanggung jawab serta tugas dan pelaksanaan tugas Komite Pengarah Teknologi Informasi sepanjang
tahun 2025 sebagai berikut:
1. Memastikan rencana strategis teknologi informasi selaras dengan rencana korporasi Bank.
2. Memastikan kebijakan, standar, dan prosedur teknologi informasi sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan No. 11/POJK.03/2022 tanggal 6 Juli 2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh
    Bank Umum.
3. Memantau kesesuaian antara rencana pengembangan teknologi informasi dengan rencana strategis teknologi
    informasi.
4. Memastikan kesesuaian antara pelaksanaan pengembangan teknologi informasi dengan rencana yang telah
    ditetapkan.
5. Mengevaluasi efektivitas biaya teknologi informasi dalam kaitannya dengan pencapaian manfaat yang telah
    direncanakan.
6. Memantau kinerja teknologi informasi serta upaya peningkatan performanya.
7. Menyelesaikan permasalahan teknologi informasi yang tidak dapat diselesaikan oleh satuan kerja pengguna dan
    penyelenggara, dengan cara yang efektif, efisien, dan tepat waktu.
8. Menilai kecukupan dan alokasi sumber daya teknologi informasi yang dimiliki Bank.
9. Memastikan langkah-langkah mitigasi risiko atas investasi teknologi informasi, agar investasi tersebut memberikan
    kontribusi terhadap pencapaian tujuan bisnis Bank.
10. Memastikan kesesuaian pelaksanaan proyek teknologi informasi dengan rencana proyek yang disepakati (project
    charter) dalam Service Level Agreement (SLA).
11. Memastikan kesesuaian pelaksanaan proyek teknologi informasi sesuai dengan kebutuhan sistem informasi
    manajemen serta kebutuhan kegiatan usaha Bank.
12. Memastikan strategi dan rencana teknologi informasi telah memiliki serta didukung standar operasional prosedur
    yang memadai.
13. Memastikan penerapan standar operasional prosedur teknologi informasi secara konsisten dan benar.


                                                        165
Page 191
KOMITE PEMANTAU DAN PELAKSANAAN GCG

Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG merupakan komite yang dibentuk untuk membantu Direksi dalam
memberikan arahan kebijakan yang berkaitan dengan pelaksanaan GCG di Perseroan.

Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG mengacu pada
Peraturan OJK No. 55/POJK.03/2016 dan Surat Edaran OJK No. 13/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola
bagi Bank Umum, Surat Keputusan Direksi No. 017/SK-DIR/07/24 tanggal 31 Juli 2024 tentang Komite Pemantau dan
Pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG).

Kedudukan Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG dalam struktur organisasi berada di bawah Direksi dengan
Ketua Komite diangkat dan diberhentikan oleh Direksi. Informasi terkait susunan keanggotaan Komite Pemantau dan
Pelaksanaan GCG Perseroan diungkapkan sebagai berikut:

     Susunan:                                 Diisi oleh:
     Ketua                                    Tamunan

     Sekretaris                               Rr. Utami Tjipto
     Anggota Tetap                            Achmad Friscantono
                                              Rusli
                                              Lembing
                                              Debora Wahjutirto Tanoyo
                                              Muhammad Rakhmadhani
                                              Mira Christina
                                              Yohanes
                                              Suryadi
                                              Djoko Soendjojo
                                              Sam R. Soelaeman
                                              Caprie Adira Azhar

     Anggota Tidak Tetap                      Ahmad Suheri
                                              Yohanes Robby Yuwono
                                              Ritayana
                                              Ina Damayanti Kusumawardhani
                                              Yosef Sudikbyo
                                              Theresia Maria Dhewajani P.
                                              Elies Gunawan
                                              Sonny Andryano
                                              Teguh Trisno P.
                                              Syahda Candra
                                              Kevin Limanseto
                                              David F. Kusnadi
                                              Angeline
                                              Handy Widjaja
                                              Andri Ramunanda
                                              Novita Indriyani
                                              Franky Lazuardi
                                              Rr. Utami Tjipto
                                              Caprie Adira Azhar



                                                      166
Page 192
                                            Joel Eka Martono Krissata
                                            Yusuf Doi Pratama

Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG:

Tamunan – Ketua Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Rr. Utami Tjipto – Sekretaris Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Achmad Friscantono – Anggota Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Rusli – Anggota Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Lembing – Anggota Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Debora Wahjutirto Tanoyo – Anggota Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Muhammad Rakhmadhani – Anggota Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Mira Christina – Anggota Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Yohanes – Anggota Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.




                                                   167
Page 193
Suryadi – Anggota Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Djoko Soendjojo – Anggota Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Sam R. Soelaeman – Anggota Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Caprie Adira Azhar – Anggota Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurus Perseroan bagian Sekretaris
Perseroan (Corporate Secretary) dalam Prospektus.

Ahmad Suheri – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Yohanes Robby Yuwono – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Ritayana – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Ina Damayanti Kusumawardhani – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG

Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 43 tahun.

Meraih gelar Magister Manajemen Konstruksi dari Universitas Indonesia pada tahun 2004.

Sebelumnya pernah menjabat sebagai Product Manager, PT Lippo dari tahun 2004-2007; Investment Unit Head
Regional V, Bank OCBC NISP dari tahun 2007-2009; Branch Manager KCU Taman Galaxy, Bekasi Barat, Bank OCBC
NISP, dari tahun 2009 – 2010; Liabilities Product Dept Head, Bank Mutiara , dari tahun 2012 – 2015; Marketing
communication Manager retail Banking Division , Bank Jtrust, dari tahun 2019-2022, Japan and Korean linkage
Manager, Bank Jtrust , tahun 2022




                                                      168
Page 194
Yosef Sudikbyo – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG

Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 62 tahun.

Meraih gelar Sarjana dari Universitas Parahyangan, Bandung, pada Tahun 1988, Magister dari Universitas Indonesia,
pada tahun 2000.

Saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Legal Corporate di Perseroan, sebelumnya pernah menjabat sebagai:Staff di
Bank NISP, tahun 1988 s/d. 1990, Manager Legal di Bank ekonomi Raharja, 1990 s/d. 1997 dan Bank Prasidha Utama
pada tahun 1997 s/d tahun 2000; Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tahun 2000 s/d. 2003.

Theresia Maria Dhewajani P. – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Elies Gunawan – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Kebijakan Perkreditan dalam Prospektus.

Sonny Andryano – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Kredit dalam Prospektus.

Teguh Trisno P. – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Kredit dalam Prospektus.
Syahda Candra – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Pengarah Teknologi Informasi dalam Prospektus.

Kevin Limanseto – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Assets and Liabilities Committee (ALCO) dalam Prospektus.

David F. Kusnadi – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Assets and Liabilities Committee (ALCO) dalam Prospektus.

Angeline – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Assets and Liabilities Committee (ALCO) dalam Prospektus.




                                                       169
Page 195
Handy Widjaja – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Andri Ramunanda – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Kredit dalam Prospektus.

Novita Indriyani – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Komite Kredit dalam Prospektus.

Franky Lazuardi – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Assets and Liabilities Committee (ALCO) dalam Prospektus.

Rr. Utami Tjipto – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
pembahasan Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Caprie Adira Azhar – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurus Perseroan bagian Sekretaris
Perseroan (Corporate Secretary) dalam Prospektus.

Joel Eka Martono Krissata – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG

Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 50 tahun

Meraih Gelar Sarjana S1 Sistem Informatika dari Universitas Nusa Mandiri pada tahun 2024.

Menjabat sebagai Kepala Departmen Anti Fraud & ICOFR, di Perseroan sebelumnya pernah menjabat sebagai:

Supervisor Akunting di PT. Telesindo pada tahun 2008 – 2020, Supervisor Akunting di PT Global Media Sarana pada
tahun 2005 – 2008, Staf Keuangan di CV. Andi Offset pada tahun 1999 – 2008, Staf Akunting dan IT di Restoran
Hambueger pada tahun 1996 – 1999, Staf Administrasi Penjualan di Sumber Berkat pada tahun 1993 – 1996.

Yusuf Doi Pratama – Anggota Tidak Tetap Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG

Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 40 tahun.

Meraih gelar Profesi Kedokteran Hewan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2009

Menjabat sebagai Kepala Divisi / Departement AML, CTF & WMD di Perseroan, sebelumnya pernah menjabat
sebagai: Staff Officer HCM Division di PT Bank Mutiara, Tbk pada tahun 2011 sampai dengan tahun 2012; Asst.
Manager HCM Division & Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi di PT Bank Dinar Indonesia Tbk pada tahun



                                                      170
Page 196
2013 sampai dengan tahun 2014; Manager HCM Division di Modern Multiartha Group pada tahun 2014 sampai dengan
tahun 2016; Konsultan di Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2016.

Sepanjang tahun 2025, Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG telah melaksanakan rapat sebanyak 3 (tiga) kali.

Uraian mengenai tanggung jawab serta tugas dan pelaksanaan tugas Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG
sepanjang tahun 2025 sebagai berikut:
1. Memantau dan menganalisis setiap kebijakan terbaru maupunpraktik terbaik terkait penerapan GCG.
2. Melakukan pemutakhiran kebijakan internal (existing) terhadap setiap perubahan kebijakan GCG.
3. Memantau secara berkala terhadap rencana dan realisasi/pencapaian bisnis Bank melalui rapat-rapat komite.
4. Memantau rencana kerja Bank dan pelaksanaannya melalui rapat-rapat komite.
5. Menentukan aspek dan PIC/petugas dalam penyusunan GCG sesuai dengan bidang yang tercermin dari aspek-
    aspek GCG.
6. Mengoordinasikan pembuatan laporan pelaksanaan GCG yang dilengkapi dan didukung dengan pendukung.
7. Menyusun pelaporan pelaksanaan GCG Bank dan melakukan penilaian sendiri sesuai ketentuan berlaku, serta
    melaporkannya kepada Direktur Utama dan Otoritas Jasa Keuangan.

KOMITE PERSONALIA

Komite Personalia merupakan Komite yang berfungsi untuk membantu Direksi dalam merumuskan kebijakan,
mengawasi pelaksanaan kebijakan, memantau perkembangan dan kondisi ketenagakerjaan, serta memberikan
saran-saran dan langkah perbaikan yang sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan di perbankan dan
Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku di lndonesia.

Kedudukan Komite Personalia dalam struktur organisasi berada di bawah Direksi dengan Ketua Komite diangkat dan
diberhentikan oleh Direksi. Saat ini, Komite Personalia diangkat berdasarkan Surat Keputusan Direktur
No. 014/SK-DIR/12/24 tanggal 23 Desember 2024. Adapun keanggotaan Komite Personalia Perseroan untuk periode
2021 diungkapkan sebagai berikut.

     Susunan:                                  Diisi oleh:
     Ketua                                     Rusli
     Wakil Ketua                               Achmad Friscantono

     Sekretaris                                Syahda Candra

     Anggota Tetap                             Direksi, SEVP atau Kepala Divisi yang diundang

Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Personalia:

Rusli – Ketua Komite Personalia

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Achmad Friscantono – Wakil Ketua Komite Personalia

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.




                                                     171
Page 197
Syahda Candra – Sekretaris Komite Personalia

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Komite Pengarah Teknologi Informasi dalam Prospektus.

Sepanjang tahun 2025, Komite Personalia telah mengadakan rapat sebanyak 8 (delapan) kali.

Uraian mengenai tanggung jawab serta tugas dan pelaksanaan tugas Komite Personalia sepanjang tahun 2025
sebagai berikut:
1. Memberikan masukkan kepada Direksi dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan.
2. Mengawasi kebijakan yang berhubungan dengan karyawan agar dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten.
3. Melakukan kajian terhadap kebijakan ketenagakerjaan Bank dan memberikan saran kepada Direksi apabila
    diperlukan perubahan kebijakan ketenagakerjaan Bank.
4. Memantau dan mengevaluasi efektivitas setiap karyawan.
5. Memberikan masukan dan solusi untuk hambatan dan masalah yang terjadi terkait dengan ketenagakerjaan Bank.

KOMITE PENGADAAN

Komite Pengadaan merupakan Komite yang berfungsi membantu Direksi dalam memberikan masukan untuk hal-hal
yang penting dan relevan dalam perumusan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa, serta memberikan persetujuan
untuk setiap pengadaan barang dan jasa.

Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Pengadaan berpedoman pada Surat Keputusan Direksi
No. 011/SK-DIR/07/24 tanggal 29 Juli 2024 tentang Komite Pengadaan Barang dan Jasa Perseroan.

Kedudukan Komite Pengadaan Barang dan Jasa dalam struktur organisasi berada di bawah Direksi. Susunan
komposisi Komite Pengadaan Barang dan Jasa diungkapkan sebagai berikut:

     Susunan:                                   Diisi oleh:
     Ketua                                      Rusli

     Wakil Ketua                                Achmad Friscantono

     Sekretaris                                 Sugriwati

     Anggota Tetap                              Debora W Tanoyo
                                                Lembing
                                                Mira Christiana
                                                Yohanes
                                                Suryadi
                                                Muhammad Rakhmadhani
                                                Syahda

Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Pengadaan:

Rusli – Ketua Komite Pengadaan

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.




                                                     172
Page 198
Achmad Friscantono – Wakil Ketua Komite Pengadaan

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Sugriwati – Sekretaris Komite Pengadaan

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Komite Pengarah Teknologi Informasi dalam Prospektus.

Lembing – Anggota Tetap Komite Pengadaan

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Debora Wahjutirto Tanoyo – Anggota Tetap Komite Pengadaan

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Muhammad Rakhmadhani – Anggota Tetap Komite Pengadaan

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Yohanes – Anggota Tetap Komite Pengadaan

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Mira Christina – Anggota Tetap Komite Pengadaan

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Suryadi – Anggota Tetap Komite Pengadaan

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Syahda Candra – Anggota Tetap Komite Pengadaan

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Komite Pengarah Teknologi dan Informasi dalam Prospektus.

Sepanjang tahun 2025, Komite Pengadaan telah mengadakan rapat sebanyak 13 (tiga belas) kali.

Uraian mengenai tanggung jawab serta tugas dan pelaksanaan tugas Komite Pengadaan sepanjang tahun 2025
sebagai berikut:
1. Meminta informasi untuk hal-hal yang diperlukan terkait pengadaan barang dan jasa dari berbagai pihak, baik
    internal maupun eksternal.
2. Memberikan persetujuan terhadap pengajuan pengadaan barang dan jasa.


                                                     173
Page 199
3. Mengajukan persetujuan kepada Dewan Komisaris terhadap pengadaan barang dan jasa dengan nilai/harga
   minimum sesuai yang diatur pada Anggaran Dasar Bank.
4. Memberikan masukan kepada Direksi terkait hal-hal penting dan relevan dalam perumusan kebijakan pengadaan
   barang dan jasa.

KOMITE PRODUK

Komite Produk merupakan Komite yang bertugas membantu Direksi dalam memberikan arahan kebijakan yang
berkaitan dengan pengelolaan produk liabilities dan wealth management yang akan dan/atau telah diterbitkan agar
produk tersebut mampu bersaing dengan bank lain dan menghasilkan keuntungan bagi Bank. Komite produk wajib
memperhatikan kepentingan nasabah dan Bank, sekaligus menerapkan prinsip-prinsip kehati-hatian dan manajemen
risiko dalam menjalankan tugasnya tersebut.

Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Produk mengacu pada Surat Keputusan Direksi
No. 003/SK-DIR/03/25 tanggal 3 Maret 2025 tentang Komite Produk Perseroan.

Kedudukan Komite Produk dalam struktur organisasi berada di bawah Direksi dengan Ketua Komite diangkat dan
diberhentikan oleh Direksi. Struktur dan keanggotaan Komite Produk diungkapkan sebagai berikut:

     Susunan:                                   Diisi oleh:
     Ketua Steering Committee                   Achmad Friscantono
     Wakil Ketua
                                                Rusli
     Anggota Steering Committee                 Debora Wahjutirto Tanoyo
                                                Lembing
                                                Muhammad Rakhmadhani
                                                Yohanes
                                                Mira Christina
                                                Suryadi
                                                Yohanes Robby Yuwono
                                                Handy Widjaja
                                                Ahmad Suheri

Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Produk:

Achmad Friscantono – Ketua Steering Committee Komite Produk

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Rusli – Wakil Ketua Steering Committee Komite Produk

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Debora Wahjutirto Tanoyo – Anggota Steering Committee Komite Produk

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.




                                                       174
Page 200
Lembing – Anggota Steering Committee Komite Produk

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.

Muhammad Rakhmadhani – Anggota Steering Committee Komite Produk

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Yohanes – Anggota Steering Committee Komite Produk

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Mira Christina – Anggota Steering Committee Komite Produk

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Suryadi – Anggota Steering Committee Komite Produk

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Yohanes Robby Yuwono – Anggota Steering Committee Komite Produk

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Handy Widjaja – Anggota Steering Committee Komite Produk

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Ahmad Suheri – Anggota Steering Committee Komite Produk

Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 6 Pengawasan dan Pengurusan Perseroan poin
Komite Manajemen Risiko dalam Prospektus.

Sepanjang tahun 2025, Komite Produk telah mengadakan rapat sebanyak 4 (empat) kali.

Uraian mengenai tanggung jawab serta tugas dan pelaksanaan tugas Komite Produk sepanjang tahun 2025 sebagai
berikut:
1. Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada Direksi terkait pengelolaan produk asset and
     liabilities, termasuk rencana penerbitan, pengembangan, modifikasi, dan analisis produk yang sudah ada.
2. Mengawasi penerapan kebijakan produk secara konsisten dan bertanggung jawab serta menemukan solusi untuk
     mengatasi hambatan atau kendala yang muncul.
3. Memantau dan mengevaluasi risiko potensial terhadap perkembangan penjualan produk, poin-poin pengawasan
     kebijakan produk, strategi kebijakan produk, dan portofolio produk. Selain itu, memberikan masukan dan saran
     kepada Direksi untuk menentukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.



                                                      175
Page 201
Satuan Kerja Audit Internal (SKAI)

SKAI adalah organ di bawah Direksi yang memiliki peran dalam melaksanakan kegiatan assurance dan consulting
secara independen dan objektif yang dirancang untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan kualitas
operasional Perseroan. SKAI juga berperan dalam membantu Perseroan mencapai tujuannya melalui suatu
pendekatan yang sistematis dan teratur untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko dan
pengendalian internal dalam proses governance.
Struktur Organisasi SKAI Perseroan berdasarkan Keputusan Direksi No. 002/SK-DIR/01/25 tanggal 06 Januari 2025
tentang Struktur Organisasi Perseroan, yang diuraikan sebagai berikut:




a. Kepala SKAI bertanggung Jawab secara langsung kepada Direktur Utama dan secara fungsional kepada
   Dewan Komisaris melalui Komite Audit. Hal ini untuk mendukung independensi dan menjamin kelancaran tugas
   dan tanggung jawab Audit Internal dalam menjalankan tugasnya;
b. SKAI harus mendapat dukungan dari Manajemen dan Dewan Komisaris agar auditor dapat memperoleh kerja
   sama sepenuhnya dari auditee dalam melaksanakan pekerjaannya tanpa hambatan;
c. Kepala SKAI diangkat dan diberhentikan oleh Direktu Utama setelah mendapat persetujuan dari Dewa Komisaris
   dengan mempertimbangkan rekomendas Komite Audit;
d. Komunikasi SKAI dengan Komite Audit adalah dalam bentuk koordinasi dalam hal terkait dengan pengembangan
   fungsi dan kinerja SKAI; serta
e. SKAI menyampaikan laporan kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris. Laporan yang disampaikan kepada
   Direktur Utama salinannya agar disampaikan kepada Dewan Komisaris melalui Komite Audit dan Direktur
   Kepatuhan serta Manajemen Risiko.

Kedudukan SKAI berada langsung di bawah Direktur Utama. SKAI bertindak independen dan bertanggung jawab
secara langsung kepada Direktur Utama.




                                                     176
Page 202
Kepala SKAI diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama atas persetujuan Dewan Komisaris. Pengangkatan dan
pemberhentian tersebut dilaporkan kepada regulator.

Pada tahun 2025, jumlah personel SKAI sebanyak 8 (delapan) orang serta seluruhnya memiliki latar belakang
pendidikan dan kompetensi yang memadai dalam menjalankan tugas sebagai auditor. Sertifikasi profesi menjadi salah
satu faktor penting dalam meningkatkan keahlian SKAI serta menjadi parameter yang menjadi tolak ukur kemampuan
dan keahlian SKAI. Berikut adalah informasi mengenai SKAI dan sertifikasi profesi yang telah diperoleh personel SKAI:

             Nama                 Jabatan                Sertifikasi             Masa Berlaku               Penyelenggara
 Sertifikasi Audit Internal
 Djoko Soendjojo                Kepala Divisi         Level Supervisor         05 Desember 2026   Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
 Ferry A Deuning                 Kepala Unit          Level Supervisor         25 November 2027   Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
 Fadillah Syarif                Senior Officer        Level Supervisor         05 Desember 2026   Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
 Diah Rucihto Januar            Senior Officer          Level Auditor          25 November 2027   Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
 Wilma Pramana                     Officer              Level Auditor          8 September 2028   Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
 Theresia Alexandra Wijaya         Officer              Level Auditor          8 September 2028   Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
 Jefferson Lianto Mualim           Officer                    -                         -                           -
 Fathan Qoriba                     Officer                    -                         -                           -
                                                        Sertifikasi Manajemen Risiko
 Djoko Soendjojo                Kepala Divisi    Manajemen Risiko Jenjang 6      19 Maret 2027    Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
 Ferry A Deuning                 Kepala Unit     Manajemen Risiko Jenjang 5       4 April 2027    Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
 Fadillah Syarif                Senior Officer   Manajemen Risiko Jenjang 5       4 April 2027    Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
 Diah Rucihto Januar            Senior Officer   Manajemen Risiko Jenjang 4    9 September 2027   Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
 Wilma Pramana                     Officer       Manajemen Risiko Jenjang 5       23 April 2027   Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
 Theresia Alexandra Wijaya         Officer       Manajemen Risiko Jenjang 4      6 Oktober 2028   Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
 Jefferson Lianto Mualim           Officer       Manajemen Risiko Jenjang 4      6 Oktober 2028   Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
 Fathan Qoriba                     Officer       Manajemen Risiko Jenjang 4-   20 Desember 2027    Badan Sertifikasi Manajemen Risiko


Berikut merupakan nama dan uraian pengalaman kerja Kepala Satuan Kerja Audit Internal

 Djoko Soendjojo              Kewarganegaraan                                          Indonesia
 Kepala Divisi SKAI           Tempat Lahir                                             Surabaya
                              Usia                                                     57 tahun
                              Domisili                                                 Jakarta
 Dasar                        Keputusan Direksi No. 003/SK-DIR/HCM/01/19 tanggal 2 Januari 2019 juncto Keputusan
 Pengangkatan                 Direksi No. 017/SK-DIR/HCM/11/21 tanggal 22 November 2021 juncto Keputusan Direksi
                              No. 001/SK-DIR/HCM/10/24 tanggal 1 Oktober 2024.
 Riwayat                      Sarjana Ekonomi dari STIE Malangkucecwara Malang (1993).
 Pendidikan
 Rangkap Jabatan              Di dalam Bank Victoria:
                              Tidak ada.

                              Di luar Bank Victoria:
                              Tidak ada.
 Riwayat Jabatan                   • Staff Senior Akuntansi dan Keuangan PT Bank Andromeda Kantor Pusat Jakarta
                                       (1995–1997).
                                   • Staff Senior Akuntansi dan Keuangan PT Bank Alfa BBKU Kantor Pusat Jakarta
                                       (1997–1999).
                                   • Staff Administrasi BBO-BBKU BBPN/IBRA Kantor Pusat Jakarta (2000–2004).
                                   • Staff Senior Keuangan & Custody Tim Likuidasi PT Bank Prasidha Utama Kantor
                                       Pusat Jakarta (2004).


                                                                        177
Page 203
                           •   Kepala Seksi Manajemen Risiko Bank Victoria (2005).
                           •   Kepala Seksi Financial Control Bank Victoria (2005–2006).
                           •   Kepala Satuan Kerja Audit Interen (SKAI) Bank Victoria (2006).
                           •   Kepala Divisi Administrasi Pengkreditan Bank Victoria (2015-2018).
 Sertifikasi               •   Sertifikasi Audit Intern Level Supervisor dari Lembaga Sertifikasi Profesi
                               Perbankan (2022-2026).
                           • Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 dari Lembaga Sertifikasi Profesi
                               Perbankan (2024-2027).
 Hubungan Afiliasi     Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, serta
                       Pemegang Saham Utama dan Pengendali.

Sekretaris Perseroan (Corporate Secretary)

Untuk memenuhi Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan
atau Perusahaan Publik dan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta No. Kep 305/BEJ/07-2004 tanggal 19 Juli 2004,
maka berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 010/SK-DIR/HCM/01/21 tanggal 11 Januari 2021, Perseroan telah
menunjuk Caprie Ardira Azhar sebagai Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary).

Berikut ini adalah informasi tentang Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) Perseroan :

Nama             :        Caprie Ardira Azhar
No. Telp.        :        +62 21 522 8888
No. Fax          :        +62 21 522 8777
Email            :        corsec@victoriabank.co.id
Alamat           :        Gedung Graha BIP Lt. 10
                          Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
                          Jakarta Selatan 12930

Riwayat Caprie Ardira Azhar

Warna Negara Indonesia, saat ini berusia 36 tahun.

Meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Padjajaran pada tahun 2012.

Mulai berkarir di Perseroan sejak tahun 2019 sebagai Unit Head Corporate Secretary Perseroan. Sebelum berkarir
di Perseroan, Caprie Ardira Azhar menjabat sebagai Associate Lawyer Makes & Partners Lawfirm pada tahun 2012
sampai dengan tahun 2014; pernah menjabat sebagai Legal & Corporate Secretary di PT Victoria Investama Tbk pada
tahun 2014 sampai dengan tahun 2018, menjabat sebagai Head Legal and Compliance di PT Sucor Sekuritas pada
tahun 2018 sampai dengan tahun 2019, menjabat sebagai Kepala Bagian Corporate Secretary di PT Bank Victoria
International Tbk dan terakhir menjabat sebagai Kepala Divisi Corporate Secretary di PT Bank Victoria International
Tbk pada tahun 2021 sampai sekarang.

Kedudukan Corporate Secretary berada langsung di bawah Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko sehingga
setiap bentuk pelaksanaan tugasnya dipertanggungjawabkan secara langsung kepada Direktur Kepatuhan dan
Manajemen Risiko.




                                                        178
Page 204
Struktur Corporate Secretary sebagai berikut :




Tugas dan tanggung jawab Corporate Secretary diuraikan sebagai berikut:

a. Mengikuti perkembangan pasar modal, khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang pasar modal.
b. Memberikan pelayanan kepada masyarakat atas setiap Informasi yang dibutuhkan pemodal berkaitan dengan
   kondisi Bank.
c. Memberikan masukan kepada Direksi Bank untuk mematuhi ketentuan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995
   tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya.
d. Sebagai penghubung atau contact person antara Bank dengan Otoritas Jasa Keuangan serta masyarakat.

Uraian pelatihan yang pernah diikuti oleh Sekretaris Perusahaan adalah sebagai berikut:


 No.             Waktu                                     Seminar                               Penyelenggara
  1.        11 Januari 2024         Connecting The Dots                                               OJK
                                    Innovate, Invest, Inspire: Strategic Planning for Listed
  2.        31 Januari 2024                                                                          ICSA
                                    Companies in 2024’s Stock Market
                                    Regulatory framework: Carbon Trading Compliance
  3.        16 Februari 2024                                                                       ICSA, IDX
                                    for Listed Companies
  4.           8 Mei 2024           Sosialisasi eASY KSEI Batch 6                                    KSEI
                                    Pendalaman Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan
  5.          23 Juli 2024          Saham dan Efek bersifat Ekuitas selain Saham yang                ICSA
                                    Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat Confirmation
  6.          20 Juli 2024          Training Anti Fraud                                        Berman RW Sihotang
                                    Webinar Penyegaran POJK bagi Emiten Perusahaan
  7.      10 September 2024                                                                           AEI
                                    Publik
                                    Strategic Finance for Sustainability: The Role of
  8.      24 September 2024         Corporate Secretary as BOD Business Partner to                   ICSA
                                    Boost Sustainability Awareness



                                                         179
Page 205
No.        Waktu                                Seminar                            Penyelenggara
                          Melindungi Reputasi, Menjaga Integritas: Strategi Anti
9.    25 September 2024                                                                  ICSA
                          Pencucian Terkini
                          Training Perlindungan Konsumen dan Perlindungan
10.    12 Oktober 2024                                                                 Internal
                          Data Pribadi
                          Pengenalan IFRS, Sustainability Disclosure Standars
11.   4 November 2024                                                                    ICSA
                          S1 dan S2
12.   12 November 2024    Training Penerapan Anti Fraud                            Victoria Institute
                          Refreshment Tipologi TPPU/TPPT/PPPSPM Melalui
13.   23 November 2024                                                                Eksternal
                          Kredit & Treasury
                          Pendalaman POJK No. 15/POJK.04/2022 tentang
14.   29 November 2024    Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh                    ICSA
                          Perusahaan Terbuka
                          Prospek Ekonomi Tahun 2025 mencapai Indonesia
15.   11 Desember 2024                                                                 FKDKP
                          Emas 2045
                          Seminar Sinergi Emiten dalam Membangun
16.   13 Desember 2024                                                                   AEI
                          Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan




                                              180
Page 206
7.    STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN

Struktur Organisasi Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 008/SK-DlR/07/25 tanggal
22 Juli 2025 tentang Struktur Organisasi Perseroan adalah sebagai berikut:




8.    STRUKTUR KEPEMILIKAN

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, komposisi Pemegang Saham Perseroan adalah sebagai berikut:




*komposisi pemegang Saham Perseroan per tanggal 31 Desember 2025


Pemegang saham pengendali Perseroan adalah PT Victoria Investama Tbk dan Suzanna Tanojo.

Pemilik Manfaat Akhir (Ultimate Beneficial Owner) adalah Suzanna Tanojo.



                                                                   181
Page 207
Suzanna Tanojo telah memenuhi kriteria sebagai pemilik manfaat akhir sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
Presiden No. 13 tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi dalam Rangka
Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
(“Perpres 13/2018”). Pelaporan Suzanna Tanojo sebagai pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner)
Perseroan ke Menkumham telah dilakukan pada tanggal 19 Februari 2026.

9.   TABEL HUBUNGAN KEPENGURUSAN, PENGAWASAN, KEPEMILIKAN DAN AFILIASI ANTARA
     PERSEROAN DAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN

                        NAMA                               PERSEROAN                             VICO
       Zaenal Abidin                                 Komisaris Utama Independen                   -
       Gunawan Tenggarahardja                          Komisaris Independen                       -
       Sia Leng Ho                                            Komisaris                           -
       Achmad Friscantono                                  Direktur Utama                         -
       Rusli                                            Wakil Direktur Utama                      -
       Debora Wahjutirto Tanoyo                                Direktur                           -
       Lembing                                                 Direktur                           -
                                                       Direktur Kepatuhan dan
       Tamunan                                                                                    -
                                                          Manajemen Risiko
       Untung Woenardi                                             -                     Komisaris Utama
       Eko R. Gindo                                                -                   Komisaris Independen
       Aldo Jusuf Tjahaja                                          -                      Direktur Utama
       Jimmy Kurniawan Setio                                       -                          Direktur

     Keterangan:
     VICO : Victoria Investama

10. TABEL HUBUNGAN KEKELUARGAAN DI ANTARA ANGGOTA DIREKSI, ANGGOTA DEWAN KOMISARIS
    DAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN

                                                                                   Hubungan
                                                 Hubungan
                                                                   Hubungan       Kekeluargaan
                                                Kekeluargaan                                            Hubungan
                                                                  Kekeluargaan     Pemegang
       Nama                      Jabatan           Dewan                                              Kepengurusan
                                                                     Direksi         Saham
                                                 Komisaris
                                                                                   Pengendali
                                                Ya       Tidak    Ya     Tidak    Ya     Tidak         Ya    Tidak
 Zaenal Abidin         Komisaris Utama
                                                           x               x               x                   x
                       Independen
 Gunawan               Komisaris Independen
                                                           x               x               x                   x
 Tenggarahardja
 Sia Leng Ho           Komisaris
                                                           x               x               x                   x
 Achmad                Direktur Utama
                                                           x               x               x                   X
 Friscantono
 Rusli                 Wakil Direktur Utama
                                                           x               x               x                   x
 Debora Wahjutirto     Direktur
                                                           x               x       x                           x
 Tanoyo
 Lembing               Direktur
                                                           x               x               x                   x
 Tamunan               Direktur Kepatuhan dan
                                                           x               x               x                   x
                       Manajemen Risiko




                                                         182
Page 208
11. SUMBER DAYA MANUSIA

Sampai dengan periode 31 Desember 2025, jumlah karyawan Perseroan sebanyak 723 karyawan dengan perincian
sebagai berikut:
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Jabatan
                                                                                  31 Desember
                            Jenjang Jabatan
                                                                           2025                 2024
 Direksi                                                                     5                    5
 Manajemen                                                                  172                  181
 Staff                                                                      546                  560
 Total                                                                      723                  746

Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Usia
                                                                                  31 Desember
                              Jenjang Usia
                                                                           2025                 2024
 > 60 tahun                                                                  16                   18
 51-60 tahun                                                                 86                   80
 41-50 tahun                                                                149                  161
 31-40 tahun                                                                229                  249
 21-30 tahun                                                                240                  234
 ≤ 20 tahun                                                                   3                    4
 Total                                                                      723                  746

Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Pendidikan
                                                                                  31 Desember
                          Jenjang Pendidikan
                                                                          2025                  2024
 S3                                                                          2                     2
 Pasca Sarjana                                                              36                    36
 Sarjana                                                                   423                   436
 Diploma                                                                    96                   105
 < SMA                                                                     166                   167
 Total                                                                     723                   746

Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Status Karyawan
                                                                                  31 Desember
                        Jenjang Status Karyawan
                                                                          2025                  2024
 Karyawan Tetap                                                            436                   438
 Karyawan Tidak Tetap                                                      158                   172
 Outsourcing                                                               129                   136
 Total                                                                     723                   746

Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Masa Kerja
                                                                                  31 Desember
                          Jenjang Masa Kerja
                                                                          2025                  2024
 >20 tahun                                                                  34                    29
 16-20 tahun                                                                62                    62
 11-15 tahun                                                               122                   113
 6-10 tahun                                                                161                   121
 0-5 tahun                                                                 344                   421
 Total                                                                     723                   746




                                                     183
Page 209
Komposisi Karyawan Menurut Jenis Kelamin
                                                               31 Desember
                          Jenjang Jenis Kelamin
                                                        2025                 2024
 Pria                                                    378                  387
 Wanita                                                  345                  359
 Total                                                   723                  746

Komposisi Karyawan Menurut Lokasi
                                                               31 Desember
                                 Lokasi
                                                        2025                 2024
 KPO                                                     338                  343
 KCU Bali                                                 19                   14
 KCU Bandung                                              17                   17
 KCU Makassar                                             15                   15
 KCU Manado                                               12                   12
 KCU Medan                                                17                   17
 KCU Semarang                                             15                   15
 KCU Surabaya                                             18                   22
 KCU Bogor                                                14                   14
 KCU Solo                                                 14                   12
 KCU BIP                                                  17                   18
 KCU Cideng                                               19                   21
 KCU Fatmawati                                            20                   18
 KCU Kelapa Gading                                        17                   15
 KCU Senayan                                              18                   19
 KCP BSD                                                   8                    6
 KCP Central Park                                          7                    7
 KCP Citra 2                                               6                    7
 KCP Duta Mas                                              7                    7
 KCP Duta Merlin                                           7                    7
 KCP Gading Serpong                                        0                    8
 KCP Grand Wijaya                                          7                    6
 KCP Green Garden                                          9                    8
 KCP Kebon Jeruk                                           7                    8
 KCP Kemang                                                6                    7
 KCP Muara Karang 2                                        8                    7
 KCP Patal Senayan                                         8                    9
 KCP Pecenongan                                            6                    7
 KCP PIK                                                   8                    7
 KCP Pondok Indah                                          8                    8
 KCP Puri                                                  8                    7
 KCP Hang Tuah                                            11                    7
 KCP Sunter                                                6                   11
 KCP Taman Palem                                           7                    7
 KCP Tanah Abang Blok B                                    0                    7
 KCP Tomang                                                6                    7
 KCP WBI Slipi                                             7                    5
 KCP Wisma Indocement                                      6                    7
 Total                                                   723                  746



                                                  184
Page 210
Komposisi Karyawan Menurut Aktivitas Utama
                                                                                  31 Desember
                          Jenjang Aktivitas Utama
                                                                             2025               2024
 Komisaris                                                                      3                  3
 Direksi                                                                        5                  5
 Senior EVP                                                                     5                  4
 Advisor                                                                        0                  1
 Anggota Komite                                                                 2                  2
 Operations & Internal Control Division                                       212                229
 Information Technology Division                                               46                 43
 Commercial Banking Division                                                   25                 26
 Commercial & SME Banking Division                                              0                  0
 SME & Consumer Banking Division                                               25                 33
 Consumer Banking                                                               0                  0
 Corporate Banking                                                              0                  0
 Business Linkage                                                               0                  0
 Loan & Trade Operations Division                                              22                 22
 Human Capital Management & General Affair                                    141                148
 Accounting Division                                                           12                 12
 Finance & Tax                                                                  0                  0
 Change Management Office Division                                             12                 12
 Marketing Communication, Product & Digital Marketing Divion                    9                  8
 Treasury Division                                                              9                 11
 Compliance, System Procedure & Customer Protection Division                    9                  8
 Special Asset Management Division                                             10                 11
 Credit Risk Review Division                                                   12                 12
 Risk Management/Integrated Division                                            9                  9
 SKAI Division                                                                  8                  8
 International Banking Division                                                 6                  9
 Credit Legal Division                                                         11                 11
 Corporate Secretary Division                                                   5                  5
 Corporate Legal Division                                                       5                  5
 Credit Monitoring & Collection                                                 7                  6
 Branch Banking Network                                                        88                 81
 Management Information System                                                  4                  4
 AML, CTF & WMD                                                                 4                  4
 Anti Fraud                                                                     3                  1
 Officer Luar Kota                                                             14                 13
 Total                                                                        723                746

Perseroan memiliki pejabat Senior Executive Vice President (SEVP) yang dianggap memiliki keahlian khusus
dibidangnya. Ketiadaan SEVP tersebut dapat mengganggu kegiatan usaha Perseroan.




                                                         185
Page 211
Sampai dengan 31 Desember 2025, Perseroan memiliki 5 (lima) SEVP dengan informasi mengenai riwayat singkat
sebagai berikut:

                                                                                                      Tugas dan Tanggung
    Nama         Jabatan         Umur                      Pengalaman Kerja                                                           Sertifikasi
                                                                                                          Jawab Utama
  Muhammad        SEVP          49 tahun   a. Pricing Actuary Tugu Mandiri Insurance              a. Bertanggung jawab dalam      Manajemen Risiko
 Rakhmadhani     Change                        (Subsidiary of Pertamina) (2002–2003);                penyusunan       strategi       Jenjang 7
               Management                  b. Pricing Actuary AIA Indonesia (2003 – 2005);           berkaitan   dengan     IT        (LSPP)
                  Office                   c. Pricing Actuary Manulife Financial(2005 – 2006);       perusahaan dan serta
                                           d. Pricing/Marketing Actuary AIA Indonesia                memastikan                    Selain sertifikasi
                                               (2006 – 2007);                                        pelaksanaannya    sesuai         yang telah
                                           e. Head of Operations and Product of Insurance            dengan ketentuan yang        disebutkan diatas,
                                               Business Group Citibank, N.A (2007 – 2008);           berlaku,                       pegawai yang
                                           f. Group Head of Process, Policy and Control,          b. Bertanggung jawab dalam      bersangkutan tidak
                                               Business Planning Customer Analytics Bank ANZ         seluruh project Change       memiliki perizinan
                                               Indonesia (2008 – 2013);                              Management         Office           lain
                                           g. Associate Director of Products, Ops, Tech,             Division   dan      serta
                                               Marketing PT Bank Victoria International              memastikan
                                               (2013 – 2018);                                        pelaksanaanya     sesuai
                                           h. Chief       of       Business       Development        dengan ketentuan yang
                                               PT Lippo Securities Tbk, Lippo Financial Service      berlaku.
                                               Group (2018 – 2020); dan
                                           i. Founder SimpanDuit Start Up Fintech Company
                                               (2019 – 2020).

  Yohanes          SEVP         49 tahun    a. Account Officer Kantor Cabang Pluit                Bertanggung jawab dalam         Manajemen Risikot
               Operations &                    PT Bank Lippo Tbk (1991 – 2000);                   penyusunan strategi berkaitan      Jenjang 6
               International                b. Pimpinan Cabang Kantor Cabang Pembantu             dengan Operations & Internal         (LSPP)
                 Banking                       Gedung Tifa PT Bank Century Tbk (2000 – 2007);     Control dan International
                                            c. Kepala Divisi Operasi PT Bank Windu Kentjana       Banking perusahaan dan           Selain sertifikasi
                                               International Tbk (2007 – 2016);                   memastikan pelaksanaannya           yang telah
                                            d. Kepala Divisi Operasi PT Bank China                sesuai dengan ketentuan yang    disebutkan diatas,
                                               Construction       Bank      Indonesia    Tbk      berlaku.                          pegawai yang
                                               (2016 – 2017); dan                                                                 bersangkutan tidak
                                            e. Credit & Finance Director PT Bank Harda                                            memiliki perizinan
                                               International Tbk (2017 – 2021).                                                          lain

    Mira        Senior EVP      46 tahun   a. Officer Development Program Batch XII               a. Membina, mengendalikan,      Manajemen Risiko
  Christiana    of Business                   PT Bank Mandiri Tbk (2004 – 2005);                     mengawasi            serta      Jenjang 7
                                           b. Relationship Manager Commercial Banking                mengarahkan seluruh team         (LSPP)
                                              Center PT Bank Mandiri Tbk (2005 – 2013);              dalam       melaksanakan
                                           c. Medium Loan Business Department Head                   kegiatan perkreditan guna     Selain sertifikasi
                                              PT Bank Mutiara Tbk (2013 – 2014);                     mengoptimalkan        laba       yang telah
                                           d. SME           Business        Division      Head       melalui pemberian kredit     disebutkan diatas,
                                              PT Bank Jtrust Indonesia (2014 – 2015);                yang berkualitas dan           pegawai yang
                                           e. Commercial Business Deputy Division Head               pengendalian risiko yang     bersangkutan tidak
                                              PT Bank Jtrust Indonesia (2015 – 2016);                tepat.                       memiliki perizinan
                                           f. Corporate Business Division PT Bank Jtrust          b. Membantu Director of                lain
                                              Indonesia Tbk (2016 – 2017);                           Business            dalam
                                           g. Vice President Remedial Management & Credit            merumuskan,
                                              Reposition PT Bank Jtrust Indonesia Tbk                mengevaluasi,     merevisi
                                              (2016 – 2017);                                         prosedur perkreditan serta
                                           h. Head of Corporate Credit PT Radana Bhaskara            Strategi Commercial &
                                              Finance Tbk (2017 – 2018);                             Business Linkage.
                                           i. Credit Risk Review Deputy Division Head PT Bank
                                              Victoria International Tbk (2018 – 2018);
                                           j. Credit      Risk     Review      Division   Head
                                              PT Bank Victoria International Tbk (2019 – 2020);
                                           k. Corporate, Business Linkage & Consumer
                                              Banking PT Bank Victoria International Tbk
                                              (2021 – 2022); dan
                                           l. Senior EVP of Business PT Bank Victoria
                                              International Tbk (2022 – saat ini).

   Suryadi      Senior EVP      47 tahun   a. Group Head KAP Johan Malonda Astika dan             Bertanggung jawab dalam         ManajemenRisiko
               of Accounting,                 Rekan (2000 – 2005);                                penyusunan strategi Finance,       Jenjang 6
                 Finance &                 b. Kepala Bagian Accounting PT Unitama Sari Mas        Accounting & Management             (LSPP)
               Management                     (2005 – 2006);                                      Information          System
                Information                c. FA Manager PT Triteguh Manunggal Sejati             perusahaan dan memastikan        Selain sertifikasi
               System (MIS)                   (2006 – 2008);                                      pelaksanaannya        sesuai       yang telah



                                                                     186
Page 212
                                                                                               Tugas dan Tanggung
    Nama        Jabatan     Umur                     Pengalaman Kerja                                                                Sertifikasi
                                                                                                   Jawab Utama
                                      d. Finance Deputy Manager PT Menamas Mitra           dengan ketentuan yang                  disebutkan diatas,
                                         Energi (2008 – 2011);                             berlaku.                                 pegawai yang
                                      e. Finance & Accounting Vice President                                                      bersangkutan tidak
                                         PT Skybee Tbk (2011 – 2013);                                                             memiliki perizinan
                                      f. Direktur Keuangan PT Victoria Insurance Tbk                                                     lain
                                         (2013 – 2022); dan
                                      g. Direktur Keuangan PT Victoria Investama Tbk
                                         (2022 – 2023).


Selain SEVP, Perseroan juga memiliki tenaga ahli yang memiliki pengetahuan teknis tertentu dengan standar
kualifikasi keahlian yang memadai sebagai berikut:

                                                                                               Tugas dan Tanggung
    Nama        Jabatan     Umur                     Pengalaman Kerja                                                                Sertifikasi
                                                                                                    Jawab Utama
 Taufiq Akbar    Anggota   38 tahun   a.   Auditor PT KAP Bismar, Munthalib & Yunus        a. Bertanggung jawab kepada              Manajemen
                 Komite                    (2012 – 2013);                                     Ketua Komite Pemantau               Risiko Jenjang 6
                Pemantau              b.   Auditor KAP Joachim, Poltak, Lian, Michell &       Risiko
                  Risiko                   Rekan (2014);                                      PT        Bank          Victoria    Selain sertifikasi
                                      c.   Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko PT         International Tbk.                     yang telah
                                           Sumberdaya Sewatama (2021 – 2023);              b. Memberikan            masukan          disebutkan
                                      d.   Senior Advisor dan Konsultan KAP Arman             kepada Dewan Komisaris              diatas, pegawai
                                           Eddy Ferdinand & Rekan, Jakarta (2023 –            dalam penyusunan dan                      yang
                                           2025);                                             perbaikan            kebijakan       bersangkutan
                                      e.   Anggota Komite Audit dan Komite Pemantau           manajemen risiko yang                tidak memiliki
                                           Risiko PT Bank Victoria International (2025 –      berkaitan               dengan       perizinan lain
                                           Saat ini).                                         pengendalian               risiko
                                                                                              dibidang pengelolaan asset
                                                                                              &      liability,    likuiditas,
                                                                                              perkreditan                serta
                                                                                              operasional.
                                                                                           c. Menyampaikan masukan
                                                                                              kepada Dewan Komisaris
                                                                                              atas hal-hal yang perlu
                                                                                              mendapat perhatian dan
                                                                                              yang perlu dibicarakan
                                                                                              dengan Direksi.
                                                                                           d. Melakukan              evaluasi
                                                                                              terhadap kebijakan dan
                                                                                              peraturan-peraturan
                                                                                              internal tentang kebijakan
                                                                                              manajemen risiko beserta
                                                                                              pedoman pelaksanaannya
                                                                                              dan semua perubahan
                                                                                              serta             penyesuaian
                                                                                              kebijakan           manajemen
                                                                                              risiko tersebut.
                                                                                           e. Memastikan                 telah
                                                                                              dipertimbangkannya segala
                                                                                              risiko yang penting dalam
                                                                                              produk-produk              Bank
                                                                                              Victoria yang baru dan
                                                                                              segala dampak adanya
                                                                                              perubahan atau kejadian
                                                                                              yang signifikan baik yang
                                                                                              berasal        dari     internal
                                                                                              maupun eksternal Bank
                                                                                              Victoria.
                                                                                           f. Mengikuti dan mempelajari
                                                                                              keputusan-keputusan
                                                                                              Komite Manajemen Risiko
                                                                                           g. Melakukan kajian draft
                                                                                              laporan triwulanan profil
                                                                                              risiko Bank Victoria kepada
                                                                                              Otoritas Jasa Keuangan.
                                                                                           h. Melakukan diskusi dengan
                                                                                              Direksi atau unit kerja yang




                                                               187
Page 213
                                                                                                   Tugas dan Tanggung
  Nama         Jabatan        Umur                     Pengalaman Kerja                                                              Sertifikasi
                                                                                                        Jawab Utama
                                                                                                  terkait dengan manajemen
                                                                                                  risiko, bila diperlukan.
                                                                                               i. Pemantauan pelaksanaan
                                                                                                  Good                Corporate
                                                                                                  Governance telah berjalan
                                                                                                  sesuai peraturan Otoritas
                                                                                                  Jasa Keuangan.
                                                                                               j. Melakukan training kepada
                                                                                                  Divisi Manajemen Risiko
                                                                                                  terkait Manajemen Risiko.
                                                                                               k. Menjadi bagian dari Aggota
                                                                                                  Komite Terintegrasi dan
                                                                                                  membantu entitas group
                                                                                                  Victoria.

Medi Sejati     Anggota      58 tahun   a.   Collector PT Hasa Marga (1984 – 1986);            a. Melakukan        penelaahan       Manajemen
              Komite Audit              b.   Teller PT. Bank Swadesi (1990 – 1991);               atas informasi keuangan         Risiko Jenjang 6
                                        c.   Kepala         Bagian       Kredit     Support       yang akan dikeluarkan
                                             PT Bank Intan (1991 – 1999);                         Bank seperti laporan
                                        d.   Auditor KAP Edi Kaslim dan KAP Gatot                 keuangan, proyeksi, dan         Selain sertifikasi
                                             Permadi Djuwono (GPJ) (1999 – 2002);                 informasi          keuangan        yang telah
                                        e.   Kepala Bagian Akunting PT Bank Harmoni               lainnya.                           disebutkan
                                             (2002 – 2007);                                    b. Melakukan        penelaahan     diatas, pegawai
                                        f.   Kepala Bagian Akunting PT Bank Index                 atas      ketaatan     Bank           yang
                                             Selindo (2007 – 2008);                               terhadap           peraturan     bersangkutan
                                        g.   Kepala Divisi Akunting PT Bank Swaguna               perundang-undangan di            tidak memiliki
                                             (2008 – 2010);                                       bidang Pasar Modal dan           perizinan lain
                                        h.   Kepala DIvisi Akunting Bank Victoria Syariah         peraturan        perundang-
                                             (2010 – 2014);                                       undangan lainnya yang
                                        i.   Kepala Divisi Kepatuhan Bank Victoria Syariah        berhubungan          dengan
                                             (2014 – 2020);                                       kegiatan Bank.
                                        j.   Anggota Komite Audit & Pemantau Risiko            c. Melakukan        penelaahan
                                             Victoria Alife Indonesia (2021 – Oktober 2021);      atas            pelaksanaan
                                             dan                                                  pemeriksaan oleh auditor
                                        k.   Anggota Komite Audit & Pemantau Risiko               internal.
                                             PT Bank Victoria International Tbk dan            d. Melaporkan           kepada
                                             PT Bank Victoria Syariah (2021 – saat ini).          Komisaris berbagai risiko
                                                                                                  yang dihadapi Bank dan
                                                                                                  pelaksanaan menajemen
                                                                                                  risiko oleh Direksi.
                                                                                               e. Melakukan penelaahan dan
                                                                                                  melaporkan           kepada
                                                                                                  Komisaris atas pengaduan
                                                                                                  yang berkaitan dengan
                                                                                                  Bank.
                                                                                               f. Memberikan masukan atau
                                                                                                  saran terkait dengan
                                                                                                  temuan pemeriksaan SKAI.
                                                                                               g. Melakukan
                                                                                                  penyempurnaan           atas
                                                                                                  Sistem & Prosedur SKAI,
                                                                                                  Internal             Kontrol,
                                                                                                  Manajemen             Risiko,
                                                                                                  General Affair, Kredit,
                                                                                                  Administrasi Perkreditan,
                                                                                                  Operasional dan Sisdur
                                                                                                  Divisi / Cabang lainnya.
                                                                                               h. Menjaga         kerahasiaan
                                                                                                  dokumen,        data     dan
                                                                                                  informasi Bank.
                                                                                               i. Pemantauan pelaksanaan
                                                                                                  Good               Corporate
                                                                                                  Governance telah berjalan
                                                                                                  sesuai peraturan Otoritas
                                                                                                  Jasa Keuangan.
                                                                                               j. Melakukan training kepada
                                                                                                  team Audit Internal terkait
                                                                                                  Risk Based Audit.




                                                                  188
Page 214
                                                                                 Tugas dan Tanggung
    Nama       Jabatan      Umur                Pengalaman Kerja                                             Sertifikasi
                                                                                     Jawab Utama
                                                                             k. Menjadi bagian dari Aggota
                                                                                Komite Terintegrasi dan
                                                                                membantu entitas group
                                                                                Victoria.


Perseroan telah memenuhi kewajibannya sehubungan dengan pembayaran upah minimum tenaga kerja untuk
tahun 2025.

Program kegiatan Pelatihan Perseroan, baik berupa in house training, public training/seminar/workshop
(dalam negeri maupun luar negeri). Program pendidikan dan pelatihan tersebut telah diupayakan untuk disesuaikan
dan diselaraskan dengan kebutuhan dan bidang fokus pendidikan masing-masing unit kerja dan berikut adalah
beberapa pelatihan yang diberikan:

-   Mitigasi Kejadian Fraud melalui Penguatan Tata Kelola Bank.
-   To Grow CASA & Add New to Bank Client.
-   Penguatan Keuangan Hijau dalam Menjawab Tantangan dan Peluang Perubahan Iklim bagi Stabilitas Sistem
    Keuangan.
-   Aspek Finansial dan Legal Merger, Akuisisi dan Valuasi Bisnis.
-   APU PPT, Implementasi Pendekatan Berbasis Risiko TPPU/TPPT pada Perbankan.
-   Pelatihan Gugatan Sederhana sebagai Langkah Jitu Penyelesaian Kredit Macet pada Bank.
-   Aspek Hukum Tanda Tangan Elektronik dan Keamanan Data Nasabah dalam Layanan Keuangan Berbasis
    Teknologi Informasi.
-   Conflict of Interest: Legal & Ethical Aspect.
-   Corporate Restructuring Enhancing Economic and Social Value.

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki serikat pekerja dan tenaga kerja asing.

Tidak terdapat perjanjian untuk melibatkan karyawan dan manajemen dalam kepemilikan saham Perseroan termasuk
perjanjian yang berkaitan dengan program kepemilikan saham Perseroan oleh karyawan atau anggota Direksi dan
anggota Dewan Komisaris.




                                                        189
Page 215
12. KETERANGAN TENTANG PEMEGANG                        SAHAM       UTAMA      BERBENTUK         BADAN      HUKUM
    (DENGAN KEPEMILIKAN DIATAS 5%)

PT VICTORIA INVESTAMA TBK (“VICO”)

Riwayat Singkat

VICO berkedudukan di Jakarta Selatan, adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan dan tunduk pada
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. VICO didirikan pertama kali dengan nama
PT Tata Sekuritas Maju berdasarkan Akta Pendirian No. 39 tanggal 26 Oktober 1989, dibuat di hadapan
Ny. Machrani Moertolo Soenarto, S.H., Notaris di Serang. Akta tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri
Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-10137.HT.01.01-Th.89 tanggal
2 November 1989 serta telah didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 7 November 1989
di bawah No. 1612/1989 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 3537 tanggal
26 Oktober 1989, Tambahan No. 100.

Anggaran dasar VICO telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir kali anggaran dasar VICO berubah
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 1 tanggal 3 Januari 2022, dibuat di hadapan Jimmy Tanal S.H.,
Notaris di Jakarta Selatan, yang memuat persetujuan pemegang saham atas perubahan terhadap ketentuan Pasal 4
ayat (1) Anggaran Dasar VICO sehubungan dengan peningkatan Modal Tanpa Memesan Efek Terlebih Dahulu
(“PMHMETD”) dari semula sebesar Rp915.009.468.000 (sembilan ratus lima belas miliar sembilan juta empat ratus
enam puluh delapan ribu Rupiah) menjadi sebesar Rp1.006.456.836.300 (satu triliun enam miliar empat ratus lima
puluh enam juta delapan ratus tiga puluh enam ribu tiga ratus Rupiah). Akta tersebut telah diberitahukan kepada
Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0031331 tanggal 14 Januari 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0009349.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 14 Januari 2022 (“Akta No. 1/2022”).

Bidang Usaha

VICO awalnya didirikan dengan nama PT Tata Sekuritas Maju pada tahun 1989, merupakan sebuah induk perusahaan
dibidang investasi untuk kebutuhan jasa keuangan bagi korporasi dan pelanggan ritel. VICO telah berdiri selama lebih
dari 33 (tiga puluh tiga) tahun hingga saat ini. Perseroan telah melayani berbagai jasa, baik secara langsung maupun
Entitas Anak usaha. Berbagai jasa tersebut meliputi perdagangan efek, asuransi umum, asuransi jiwa, serta
perbankan konvensional dan syariah.

VICO menjadi perusahaan tercatat di Bursa Efek Jakarta (sekarang Bursa Efek Indonesia) dan terdaftar sebagai
emiten ke-19 yang listing perdana pada tanggal 8 Juli 2013 dengan kode saham “VICO”. Saham VICO tercatat
di papan utama dan masuk ke sektor jasa keuangan dan sub sektor lain-lain. Aksi korporasi Initial Public Offering
(IPO) tersebut bertujuan untuk mengakomodasi ekspansi usaha Perseroan dan Entitas Anak di masa mendatang.

Pada tahun 2000, VICO melakukan transformasi dengan berganti nama menjadi PT Victoria Sekuritas. Pergantian
nama ini berimplikasi pada perluasan kegiatan usaha, yakni sebagai Penjamin Emisi Efek. Kemudian, pada tanggal
28 Mei 2012, VICO berganti nama menjadi PT Victoria Investama.

Setelah berganti nama, VICO fokus dan konsolidasi usaha menjadi Perusahaan Bidang Investasi dan Jasa Konsultasi
Bisnis, Manajemen dan Administrasi. Bidang investasi berupa Penyertaan Saham baik secara langsung maupun tidak
langsung melalui Pasar Modal dan Non Pasar Modal.

VICO dan Entitas Anak tergabung dalam kelompok usaha Victoria Group. VICO berdomisili di Jakarta dengan kantor
beralamat di Graha BIP Lantai 3A, JI. Gatot Subroto Kav. 23, Jakarta.




                                                        190
Page 216
Permodalan

Berdasarkan susunan pemegang saham VICO sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat
No. 23 tanggal 21 Desember 2022, dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta, yang memuat persetujuan
pemegang saham atas perubahan terhadap ketentuan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar VICO tentang sehubungan
dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor VICO dari semula sebesar Rp1.006.456.836.300,-
(satu triliun enam miliar empat ratus lima puluh enam juta delapan ratus tiga puluh enam ribu tiga ratus Rupiah) menjadi
sebesar Rp1.521.707.565.800,- (satu triliun lima ratus dua puluh satu miliar tujuh ratus tujuh juta lima ratus enam puluh
lima ribu delapan ratus Rupiah). Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0330921 tanggal
22 Desember 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0258631.AH.01.11.TAHUN 2022
tanggal 22 Desember 2022.

Susunan pemegang saham VICO dengan struktur permodalan sebagaimana disebutkan di atas serta sebagaimana
tercantum dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per 31 Mei 2026 berdasarkan Daftar Pemegang Saham yang
diterbitkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, adalah sebagai berikut:
                                                                                                      (dalam Rupiah penuh)
                                                              Nilai Nominal per Saham Rp100,- per saham
                  Keterangan                              Jumlah Saham              Nilai Nominal (Rp)              (%)
 Modal Dasar                                              36.000.000.000             3.600.000.000.000
 Modal ditempatkan dan disetor penuh:
 PT Gratamulia Pratama                                     6.856.943.900                685.694.390.000           45,06
 Suzanna Tanojo                                            4.050.858.438                405.085.843.800           26,62
 Masyarakat                                                4.309.273.320                430.927.332.000           28,32
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh               15.217.075.658              1.521.707.565.800          100,00
 Jumlah Saham Dalam Portepel                              20.782.924.342              2.078.292.434.200               -

Manajemen dan Pengawasan

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi VICO adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan
Rapat No. 205 tanggal 26 Juni 2025, dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah
diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0310096 tanggal 11 Juli 2025 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0156449.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 11 Juli 2025 (“Akta No.205/2025”), yaitu sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama            :         Untung Woenardi
Komisaris Independen       :         Eko Rachmansyah Gindo

Direksi
Direktur Utama             :         Aldo Jusuf Tjahaja
Direktur                   :         Jimmy Kurniawan Setio




                                                          191
Page 217
13.     PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN

Perseroan: (a) tidak sedang menerima somasi, klaim atau menghadapi atau terlibat sebagai pihak dalam suatu
perkara, baik perkara perdata, pidana, tata usaha negara, hubungan industrial, perpajakan, praktik monopoli dan
persaingan usaha tidak sehat, dan/atau arbitrase pada lembaga-lembaga peradilan terkait yang berwenang di seluruh
wilayah Negara Republik Indonesia, yang secara negatif material dapat mempengaruhi keadaan keuangan dan/atau
kelangsungan usaha Perseroan serta Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026; atau (b) tidak
terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara perpajakan, kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang,
kecuali untuk perkara perkara sebagai berikut:
                                                                    Nilai Gugatan
No.        No Register Perkara           Para Pihak Terkait                                 Status Terakhir
                                                                    Dalam Perkara
 1.    1323/Pdt.G/2025/PN. Jkt.Sel   a. Betty Juliany Rebeka     Kerugian       yang   Pengadilan       Tingkat
       tertanggal 28 November 2025      Marbun        (selaku    dialami Penggugat :   Pertama:
                                        Penggugat),              Rp 198.000.000,-      Pada saat ini, perkara
                                     b. Perseroan     (selaku    Rp 1.000.000.000,-    masih dalam tahap
                                        Tergugat 1); dan                               pemeriksaan           di
                                     c. Kantor     Pelayanan                           Pengadilan        Negeri
                                        Kekayaan      Negara                           Jakarta Selatan.
                                        dan Lelang Jakarta III
                                        (selaku Tergugat 2)                            Pengadilan        Tingkat
                                                                                       Banding:
                                                                                       -
                                                                                       Kasasi:
                                                                                       -

 2.    764/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel     a. Firzia Resita (selaku    Material sebesar      Pengadilan       Tingkat
       tertanggal 10 Oktober 2024       Penggugat);              Rp 1.800.000.000,-    Pertama:
                                     b. Perseroan     (selaku                          pada tanggal 8 Desember
                                        Tergugat);               Immateriil sebesar    2025, Majelis Hakim
                                                                 Rp 1.000.000.000,-
                                     c. Notaris PPAT Uun                               Pengadilan        Negeri
                                        Guniarsih     (selaku                          Jakarta Selatan telah
                                        Turut Tergugat 1);                             memutus perkara yang
                                     d. Kantor     Pelayanan                           pada intinya menolak
                                        Kekayaan      Negara                           gugatan Penggugat untuk
                                        dan            Lelang                          seluruhnya.
                                        Tangerang II (selaku
                                        Turut Tergugat 2);                             Pengadilan       Tingkat
                                        dan                                            Banding:
                                     e. Kementerian                                    Pada tanggal 19 Februari
                                        ATR/BPN C.q Kantor                             2026, Majelis Hakim
                                        Badan Pertanahan                               Pengadilan         Tinggi
                                        Nasional       (BPN)                           Jakarta telah memutus
                                        (selaku         Turut                          perkara yang pada intinya
                                        Tergugat 3).                                   menguatkan      putusan
                                                                                       Pengadilan       Tingkat
                                                                                       Pertama.

                                                                                       Kasasi:
                                                                                       Pada tanggal 31 Maret
                                                                                       2026, Perkara masih
                                                                                       dalam          proses
                                                                                       pemeriksaan     kontra


                                                       192
Page 218
                                                                  Nilai Gugatan
No.      No Register Perkara           Para Pihak Terkait                                Status Terakhir
                                                                  Dalam Perkara
                                                                                    memori kasasi yang
                                                                                    diajukan oleh Termohon
                                                                                    Kasasi dahulu Tergugat.
3.    727/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Sel   a. Sukoco Halim (selaku     -                     Pengadilan       Tingkat
      tertanggal 17 Juli 2025        Penggugat 1);                                  Pertama:
                                  b. PT Inet Global Indo                            Pada tanggal 14 Januari
                                     (selaku Penggugat 2);                          2026, Majelis Hakim
                                  c. Kantor     Pelayanan                           Pengadilan        Negeri
                                     Kekayaan      Negara                           Jakarta Selatan telah
                                     dan Lelang Jakarta III                         mengeluarkan putusan
                                     (selaku Tergugat 1);                           sela yang pada intinya
                                  d. Perseroan     (selaku                          menolak          eksepsi
                                     Tergugat 2);                                   kewenangan       absolut
                                  e. Albert Kurniawan Budi                          yang diajukan oleh
                                     S. (selaku Tergugat                            Tergugat III.
                                     3); dan
                                  f. Kantor Pertanahan                              Pada saat ini, perkara
                                     Kota      Administrasi                         sedang        menunggu
                                     Jakarta       Selatan                          keputusan yang akan
                                     (selaku         Turut                          dikeluarkan oleh Majelis
                                     Tergugat).                                     Hakim         Pengadilan
                                                                                    Jakarta Selatan, yang
                                                                                    dijadwalkan pada tanggal
                                                                                    13 Mei 2026.

                                                                                    Pengadilan        Tingkat
                                                                                    Banding:
                                                                                    -
                                                                                    Kasasi:
                                                                                    -
4.    416/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Sel   a.   PT Iswara Dewata       Material sebesar      Pengadilan        Tingkat
      tertanggal 29 April 2025         (selaku Penggugat);    Rp                    Pertama:
                                       dan                    219.483.844.757,-     Pada tanggal 9 Desember
                                  b.   Perseroan   (selaku    dan                   2025, Majelis Hakim
                                                              USD 11.600.000
                                       Tergugat).                                   Pengadilan         Negeri
                                                              Immateriil sebesar    Jakarta Selatan telah
                                                              USD                   memutus perkara yang
                                                              201.448.631,91 dan    pada intinya menerima
                                                              Rp                    eksepsi yang diajukan
                                                              8.000.000.000.000,-   oleh     Tergugat    dan
                                                                                    menyatakan         bahwa
                                                                                    gugatan yang diajukan
                                                                                    oleh Penggugat tidak
                                                                                    dapat diterima.

                                                                                    Pengadilan      Tingkat
                                                                                    Banding:
                                                                                    Pada tanggal 20 Januari
                                                                                    2026, Majelis Hakim
                                                                                    Pengadilan       Tinggi


                                                     193
Page 219
                                                                     Nilai Gugatan
No.      No Register Perkara            Para Pihak Terkait                                  Status Terakhir
                                                                     Dalam Perkara
                                                                                       Jakarta telah memutus
                                                                                       perkara yang pada intinya
                                                                                       adalah       menguatkan
                                                                                       putusan       Pengadilan
                                                                                       Negeri Jakarta Selatan:

                                                                                       Kasasi:
                                                                                       -
5.    1188/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Sel    a. PT Inet Global Indo       Material sebesar      Pengadilan        Tingkat
      tertanggal 14 November 2024      (selaku Penggugat);       Rp 93.462.000.000,-   Pertama:
                                    b. Perseroan      (selaku                          Pada      tanggal     13
                                       Tergugat);                Immateriil sebesar    November 2025, Majelis
                                                                 Rp 2.000.000.000,-
                                    c. Kantor      Pelayanan                           Hakim Pengadilan Negeri
                                       Kekayaan       Negara                           Jakarta Selatan telah
                                       dan Lelang III Jakarta                          memutus perkara yang
                                       (selaku           Turut                         pada intinya menolak
                                       Tergugat I);                                    gugatan yang diajukan
                                    d. PT Matador Lelang                               oleh Penggugat untuk
                                       Sukses (selaku Turut                            seluruhnya.
                                       Tergugat II); dan
                                    e. Sukoco Halim (selaku                            Pengadilan        Tingkat
                                       Turut Tergugat III).                            Banding:
                                                                                       Pada      tanggal      29
                                                                                       Desember 2025, Majelis
                                                                                       Hakim Pengadilan Tinggi
                                                                                       Jakarta telah memutus
                                                                                       perkara yang pada intinya
                                                                                       menguatkan       putusan
                                                                                       Pengadilan         Negeri
                                                                                       Jakarta Selatan.

                                                                                       Kasasi:
                                                                                       Pada tanggal 25 Maret
                                                                                       2026, Perkara masih dalam
                                                                                       proses pemeriksaan kontra
                                                                                       memori     kasasi    yang
                                                                                       diajukan oleh Termohon
                                                                                       Kasasi dahulu Tergugat.
6.    1057/Pdt.G/2024/PN Jkt.Sel    a. PT Iswara Dewata          -                     Pengadilan     Tingkat
      tertanggal 10 Oktober 2024       (selaku   Pemohon                               Pertama:
                                       Kasasi)                                         Pada tanggal 16 Juli
                                    b. Perseroan   (selaku                             2025, Majelis Hakim
                                       Termohon Kasasi I)                              Pengadilan      Negeri
                                    c. KPKNL          Kota                             Jakarta Selatan telah
                                       Denpasar    (selaku                             memutus perkara yang
                                       Termohon Kasasi II)                             pada intinya menolak
                                                                                       gugatan yang diajukan
                                                                                       oleh Penggugat untuk
                                                                                       seluruhnya.




                                                      194
Page 220
                                                                    Nilai Gugatan
No.       No Register Perkara            Para Pihak Terkait                                  Status Terakhir
                                                                    Dalam Perkara
                                                                                        Pengadilan        Tingkat
                                                                                        Banding:
                                                                                        Pada      tanggal      17
                                                                                        September 2025, Majelis
                                                                                        Hakim Pengadilan Tinggi
                                                                                        Jakarta telah memutus
                                                                                        perkara yang pada intinya
                                                                                        menguatkan       putusan
                                                                                        Pengadilan         Negeri
                                                                                        Jakarta Selatan.

                                                                                        Kasasi:
                                                                                        Pada saat ini, Perkara
                                                                                        masih     dalam    proses
                                                                                        pemeriksaan kontra memori
                                                                                        kasasi yang diajukan oleh
                                                                                        Termohon Kasasi dahulu
                                                                                        Tergugat I.
7.    334/Pdt.G/2025/PN         Dps   a. PT Tunas Jaya Sanur      Material sebesar      Pengadilan       Tingkat
      tertanggal 25 Februari 2025        (selaku Pembanding)      Rp                    Pertama:
                                      b. KPKNL             Kota   14.327.446.456,17     Pada tanggal 14 Januari
                                         Denpasar       (selaku                         2026, Majelis Hakim
                                         Terbanding I)                                  Pengadilan        Negeri
                                      c. Perseroan      (selaku                         Denpasar telah memutus
                                         Terbanding II)                                 perkara yang pada intinya
                                      d. PT Iswara Dewata                               menyatakan perlawanan
                                         (selaku Terbanding                             Pelawan tidak dapat
                                         III)                                           diterima.

                                                                                        Pengadilan       Tingkat
                                                                                        Banding:
                                                                                        Pada tanggal 12 Maret
                                                                                        2026, Majelis Hakim
                                                                                        Tinggi Denpasar telah
                                                                                        memutus perkara yang
                                                                                        pada intinya menguatkan
                                                                                        putusan       Pengadilan
                                                                                        Negeri Denpasar.

                                                                                        Kasasi:
                                                                                        Pada saat ini, Perkara
                                                                                        masih    dalam     proses
                                                                                        pemeriksaan kontra memori
                                                                                        kasasi yang diajukan oleh
                                                                                        Termohon Kasasi dahulu
                                                                                        Para Tergugat.
8.    1574/Pdt.G/2024/PN. DPS         a. Lim     Wan     Seng     Material sebesar      Pengadilan       Tingkat
      tertanggal 5 Desember 2024         (selaku     Pemohon      Rp 6.000.000.000,-    Pertama:
                                         Kasasi I)                                      Pada     tanggal     17
                                      b. DR. Anner Mangatur       Immateriil sebesar    November 2025. Majelis
                                                                  Rp 34.000.000.000,-
                                         Sianipar, S.H., M.H.,                          Hakim Pengadilan Negeri


                                                       195
Page 221
                                                                          Nilai Gugatan
No.       No Register Perkara               Para Pihak Terkait                                     Status Terakhir
                                                                          Dalam Perkara
                                            CTA.            (selaku                           Denpasar telah memutus
                                            Pemohon Kasasi II)                                perkara yang pada intinya
                                       c.   Kantor       Pelayanan                            menolak gugatan yang
                                            Kekayaan        Negara                            diajukan    oleh    Para
                                            dan Lelang (KPKNL)                                Penggugat.
                                            Denpasar        (selaku
                                            Termohon Kasasi I)                                Pengadilan       Tingkat
                                       d.   Firman        Handoko                             Banding:
                                            (selaku      Termohon                             Pada tangagal 14 Januari
                                            Kasasi II);                                       2026, Majelis Hakin
                                       e.   Nyonya Metha Meilina                              Tinggi Denpasar telah
                                            (selaku      Termohon                             memutus perkara yang
                                            Kasasi III);                                      pada intinya menguatkan
                                       f.   PT Tata Pesona                                    putusan       Pengadilan
                                            Indonesia       (selaku                           Negeri Denpasar.
                                            Termohon Kasasi IV);
                                       g.   Perseroan       (selaku                           Kasasi:
                                            Termohon Kasasi V);                               Pada saat ini, Perkara
                                       h.   Johanes                                           masih    dalam     proses
                                                                                              pemeriksaan kontra memori
                                            Chorman/Johanes
                                                                                              kasasi yang diajukan oleh
                                            dalam kartu tanda                                 para termohon kasasi
                                            penduduk         tertulis                         dahulu Para Tergugat.
                                            Aping          Johanes
                                            Chorman         (selaku
                                            Termohon Kasasi VI);
                                       i.   PT Central Indonesia
                                            (selaku      Termohon
                                            Kasasi VII);
                                       j.   Suwarni       Sukiman,
                                            S.H.,           (selaku
                                            Termohon         Kasasi
                                            VIII);
                                       k.   Kepala           Kantor
                                            Pertanahan
                                            Kabupaten Badung
                                            (selaku            Turut
                                            Termohon Kasasi).
9.    27/Pdt.G/2026/PN       Jkt.Pst   a.   Perseroan       (selaku     Para       Tergugat   Pengadilan     Tingkat
      tertanggal 13 Januari 2026            Penggugat);                 secara    tanggung    Pertama:
                                       b.   Sumartono Mardjuki          renteng membayar      Saat ini masih dalam
                                            (selaku Tergugat I);        kepada Penggugat      pemeriksaan    perkara
                                                                        sebesar
                                            dan                                               Pengadilan      Negeri
                                                                        Rp 16.724.112.043,-
                                       c.   Kiwantara Mardjuki                                Jakarta Pusat.
                                            (selaku Tergugat II).
                                                                                              Pengadilan        Tingkat
                                                                                              Banding:
                                                                                              -
                                                                                              Kasasi:
                                                                                              -




                                                           196
Page 222
                                                                 Nilai Gugatan
No.      No Register Perkara          Para Pihak Terkait                                 Status Terakhir
                                                                 Dalam Perkara
10.   525/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst    a. Sucik Mardi (selaku      Material sebesar     Pengadilan        Tingkat
      tertanggal 28 Agustus 2024      Pemohon Kasasi)          Rp 100.000.000,-     Pertama:
                                   b. Perseroan   (selaku                           Pada tanggal 6 Februari
                                      Termohon Kasasi I)                            2025, Majelis Hakim
                                                                                    Pengadilan         Negeri
                                                                                    Jakarta Pusat telah
                                                                                    memutuskan perkara dan
                                                                                    menyatakan         bawha
                                                                                    dirinya tidak berwenang
                                                                                    untuk mengadili perkara.

                                                                                    Pengadilan      Tingkat
                                                                                    Banding:
                                                                                    Pada tanggal 21 Maret
                                                                                    2025, Majelis Hakim
                                                                                    Pengadilan        Tinggi
                                                                                    Jakarta            telah
                                                                                    memutuskan     perkara
                                                                                    yang     pada    intinya
                                                                                    menguatkan     putusan
                                                                                    Pengadilan       Negeri
                                                                                    Jakarta Pusat.

                                                                                    Kasasi:
                                                                                    Pada tanggal 16 Oktober
                                                                                    2025, Majelis Hakim Agung
                                                                                    telah memutus perkara
                                                                                    yang pada intinya menolak
                                                                                    permohonan kasasi dari
                                                                                    pemohon kasasi dahulu
                                                                                    Penggugat.
11.   566/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst    a. Sigit Hartono (selaku    Material sebesar     Pengadilan      Tingkat
      tertanggal 28 Agustus 2023      Pemohon Peninjauan       Rp 5.896.728.000,-   Pertama:
                                      Kembali)                                      Pada tanggal 16 Mei
                                   b. Perseroan      (selaku   Immateriil sebesar   2024, Majelis Hakim
                                                               Rp 470.000.000,-
                                      Termohon                                      Jakarta Pusat telah
                                      Peninjauan Kembali I)                         memutus perkara yang
                                   c. Perseroan         KCP                         pada intinya menyatakan
                                      Muara Karang (selaku                          gugatan Penggugat tidak
                                      Termohon                                      dapat diterima.
                                      Peninjauan Kembali
                                      II)                                           Pengadilan       Tingkat
                                   d. Andy Hartono (selaku                          Banding:
                                      Turut       Termohon                          Pada      tanggal       9
                                      Peninjauan Kembali I)                         September 2024, Majelis
                                   e. Hengki      Gunawan                           Hakim Pengadilan Tinggi
                                      (selaku          Turut                        Jakarta telah memutus
                                      Termohon                                      perkara yang pada intinya
                                      Peninjauan Kembali                            menguatkan      putusan
                                      II)                                           Pengadilan        Negeri
                                                                                    Jakarta Pusat.


                                                    197
Page 223
                                                                 Nilai Gugatan
No.      No Register Perkara             Para Pihak Terkait                               Status Terakhir
                                                                 Dalam Perkara
                                    f.   KPKNL Tangerang II
                                         (selaku      Turut                          Kasasi:
                                         Termohon                                    Pada      tanggal     15
                                         Peninjauan Kembali                          Desember 2025, Majelis
                                         III)                                        Hakim Agung telah
                                                                                     memutus perkara yang
                                                                                     intinya           adalah
                                                                                     menguatkan       putusan
                                                                                     Pengadilan        Negeri
                                                                                     Jakarta Pusat.

                                                                                     Peninjauan Kembali:
                                                                                     Pada tanggal 16 Maret
                                                                                     2026, perkara sedang
                                                                                     dalam tahap pemeriksaan
                                                                                     jawaban       peninjauan
                                                                                     kemabali.
12.   826/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel     a. Firzia Resita (selaku   Material        dan   Pengadilan       Tingkat
      tertanggal 30 Agustus 2023       Pemohon Kasasi)         Immateriil sebesar    Pertama:
                                    b. Perseroan     (selaku   Rp 2.400.000.000,-    pada tanggal 20 Agustus
                                       Termohon Kasasi I)                            2024, Majelis Hakim
                                    c. KPKNL Tangerang II                            Pengadilan        Negeri
                                       (selaku    Termohon                           Jakarta Selatan telah
                                       Kasasi II)                                    memutus perkara yang
                                    d. PT Matador Lelang                             pada intinya menyatakan
                                       Sukses        (selaku                         perlawanan          yang
                                       Termohon Kasasi III)                          diajukan Penggugat tidak
                                    e. BPN Kota Tangerang                            dapat diterima.
                                       Selatan (selaku Turut
                                       Termohon Kasasi)                              Pengadilan        Tingkat
                                                                                     Banding:
                                                                                     Pada tanggal 30 Oktober
                                                                                     2024, Majelis Hakim
                                                                                     Pengadilan         Tinggi
                                                                                     Jakarta telah memutus
                                                                                     perkara yang pada intinya
                                                                                     menguatkan       putusan
                                                                                     Pengadilan         Negeri
                                                                                     Jakarta Selatan.

                                                                                     Kasasi:
                                                                                     Pada tanggal 8 Oktober
                                                                                     2025, Majelis Hakim Agung
                                                                                     telah memutus perkara
                                                                                     yang pada intinya menolak
                                                                                     permohonan kasasi yang
                                                                                     diajukan oleh pemohon
                                                                                     kasasi dahulu Penggugat.
13.   1139/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel    a. Sufendi    (selaku      Material sebesar      Pengadilan        Tingkat
      tertanggal 21 November 2023      Pemohon Kasasi)         Rp                    Pertama:
                                                               2.645.142.036,42



                                                       198
Page 224
                                                                   Nilai Gugatan
No.      No Register Perkara            Para Pihak Terkait                               Status Terakhir
                                                                   Dalam Perkara
                                     b. Perseroan   (selaku                         Pada tanggal 1 Agustus
                                        Termohon Kasasi)       Immateriil sebesar   2024, Majelis Hakim
                                                               Rp 3.000.000.000,-   Pengadilan      Negeri
                                                                                    Jakarta Selatan telah
                                                                                    memutus perkara yang
                                                                                    pada intinya menolak
                                                                                    gugatan Penggugat untuk
                                                                                    seluruhnya.

                                                                                    Pengadilan        Tingkat
                                                                                    Banding:
                                                                                    Pada      tanggal       24
                                                                                    September 2024, Majelis
                                                                                    Hakim Pengadilan Tinggi
                                                                                    telah memutus perkara
                                                                                    yang     pada      intinya
                                                                                    menguatkan       putusan
                                                                                    Pengadilan         Negeri
                                                                                    Jakarta Selatan.

                                                                                    Kasasi:
                                                                                    Pada tanggal 8 Januari
                                                                                    2025, berkas perkara kasasi
                                                                                    telah     dicabut      dari
                                                                                    Mahkamah Agung.
14.   143/G/2024/PTUN          Jkt   a. Ismail Chamdani dkk    -                    Pengadilan         Tingkat
      tertanggal 6 Desember 2024        (selaku    Pemohon                          Pertama:
                                        Kasasi)                                     Pada tanggal 17 Oktober
                                     b. BPN Jakarta Selatan                         2024, Majelis Hakim
                                        (selaku   Termohon                          Pengadilan Tata Usaha
                                        Kasasi I)                                   Negara Jakarta telah
                                     c. PT Papan Utama                              memutus perkara yang
                                        Indonesia    (selaku                        pada intinya menyatakan
                                        Termohon Kasasi II)                         bahwa gugatan yang
                                     d. Perseroan    (selaku                        diajukan Para Penggugat
                                        Termohon Kasasi III)                        tidak dapat diterima.

                                                                                    Pengadilan       Tingkat
                                                                                    Banding:
                                                                                    Pada tanggal 11 Februari
                                                                                    2025, Majelis Hakim
                                                                                    Pengadilan Tinggi Tata
                                                                                    Usaha Negara Jakarta
                                                                                    telah memutus perkara
                                                                                    yang     pada     intinya
                                                                                    menguatkan      putusan
                                                                                    Pengadilan Tata Usaha
                                                                                    Negara Jakarta.

                                                                                    Kasasi:



                                                      199
Page 225
                                                                    Nilai Gugatan
No.      No Register Perkara           Para Pihak Terkait                                 Status Terakhir
                                                                    Dalam Perkara
                                                                                     Pada tanggal 9 Oktober
                                                                                     2025, Majelis Hakim Agung
                                                                                     telah memutus perkara
                                                                                     yang pada intinya menolak
                                                                                     permohonan kasasi yang
                                                                                     diajukan     oleh    para
                                                                                     pemohon kasasi dahulu
                                                                                     Para Penggugat.
15.   395/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst     a. YPKKP       Bandung      Material sebesar     Pengadilan        Tingkat
      tertanggal 26 Juni 2025          (selaku Pembanding       Rp                   Pertama:
                                       I)                       6.077.079.809,50     Pada       tanggal      3
                                    b. Riska      Nurasyiah                          Desember 2025, Majelis
                                                                Immateriil sebesar
                                       (selaku Pembanding                            Hakim Pengadilan Negeri
                                                                Rp 1.000.000.000,-
                                       II)                                           Jakarta Pusat telah
                                    c. Rinalwan      Buchari,                        memutus perkara yang
                                       M.B.A          (selaku                        pada intinya menolak
                                       Pembanding III)                               gugatan yang diajukan
                                    d. Perseroan      (selaku                        oleh Para Penggugat.
                                       Terbanding I)
                                    e. PT Corex Intek                                Pengadilan       Tingkat
                                       Indonesia      (selaku                        Banding:
                                       Terbanding II)                                Pada tanggal 23 Februari
                                    f. Daniel     Parganda                           2026, Majelis Hakim
                                       Marpaung, S.H., M.H.                          Pengadilan         Tinggi
                                       (selaku          Turut                        Jakarta telah memutus
                                       Terbanding I)                                 perkara yang pada intinya
                                    g. Suwarni     Sukiman,                          adalah       menguatkan
                                       S.H. (selaku Turut                            putusan       Pengadilan
                                       Terbanding II)                                Negeri Jakarta Pusat.

                                                                                     Kasasi:
                                                                                     Pada saat ini, Perkara
                                                                                     masih    dalam       proses
                                                                                     pemeriksaan kontra memori
                                                                                     kasasi yang diajukan oleh
                                                                                     para termohon kasasi
                                                                                     dahulu Para Penggugat.
16.   202/Pdt.Bth/2024/PN Jkt Brt   a. Ir. Bara Frontasia dkk   -                    Pada tanggal 1 Desember
      tertanggal 8 Maret 2024          (selaku      Pemohon                          2025 Majelis Hakim pada
                                       Kasasi)                                       Mahkamah Agung RI telah
                                    b. PT Karya Tchnik                               memutus perkara ini.
                                       Multifinance (selaku
                                       Termohon Kasasi I)
                                    c. PT Wellman Denyi
                                       (selaku     Termohon
                                       Kasasi II)
                                    d. Perseroan      (selaku
                                       Termohon Kasasi III)
                                    e. KPKNL Jakarta V
                                       (selaku     Termohon
                                       Kasasi IV)


                                                     200
Page 226
                                                                     Nilai Gugatan
No.      No Register Perkara             Para Pihak Terkait                                 Status Terakhir
                                                                     Dalam Perkara
                                    f.   BPN Jakarta Barat
                                         (selaku         Turut
                                         Termohon Kasasi I)
                                    g.   PT Trimitra Lelang
                                         Mandiri (selaku Turut
                                         Termohon Kasasi II)
17.   1164/Pdt.G/2023/PN      Sby   a.   Susanto       (selaku   -                     Pengadilan       Tingkat
      tertanggal 6 November 2023         Pemohon Kasasi)                               Pertama:
                                    b.   Perseroan     (selaku                         Pada tanggal 23 Juli
                                         Termohon Kasasi I)                            2024, Majelis Hakim
                                    c.   PT         Properindo                         Pengadilan        Negeri
                                         Gemilang     Makmur                           Surabaya telah memutus
                                         (selaku    Termohon                           perkara yang pada intinya
                                         Kasasi II)                                    menyatakan      gugatan
                                    d.   Santi Kusumawati,                             Penggugat tidak dapat
                                         S.H. (selaku Turut                            diterima.
                                         Termohon Kasasi II)
                                                                                       Pengadilan        Tingkat
                                                                                       Banding:
                                                                                       Pada      tanggal      25
                                                                                       September 2024, Majelis
                                                                                       Hakim Pengadilan Tinggi
                                                                                       Surabaya telah memutus
                                                                                       perkara yang pada intinya
                                                                                       menguatkan       putusan
                                                                                       Pengadilan         Negeri
                                                                                       Surabaya.

                                                                                       Kasasi:
                                                                                       Pada tanggal 17 September
                                                                                       2025, Majelis Hakim Agung
                                                                                       telah memutuskan perkara.
18.   1074/Pdt.Bth/2024/PN Dps      a. Lim     Wan     Seng      Material sebesar      Pengadilan       Tingkat
      tertanggal 20 Agustus 2024       (selaku     Pemohon       Rp 30.000.000.000,-   Pertama:
                                       Kasasi I)                                       Pada tanggal 23 Juli
                                    b. Dr. Anner Mangatur                              2025, Majelis Hakim
                                       Sianipar S.H., M.H.,                            Pengadilan        Negeri
                                       CTA           (selaku                           Denpasar telah memutus
                                       Pemohon Kasasi II)                              perkara yang pada intinya
                                    c. Firman      Handoko                             menolak      perlawanan
                                       (selaku    Termohon                             yang diajukan oleh Para
                                       Kasasi I)                                       Pelawan.
                                    d. Metha Meilina (selaku
                                       Termohon Kasasi II)                             Pengadilan       Tingkat
                                    e. PT Tata Pesona                                  Banding:
                                       Indonesia     (selaku                           Pada tanggal 26 Agustus
                                       Termohon Kasasi III)                            2025, Majelis Hakim
                                    f. Perseroan     (selaku                           Pengadilan         Tinggi
                                       Termohon Kasasi IV)                             Denpasar telah memutus
                                                                                       perkara yang pada intinya


                                                       201
Page 227
                                                                      Nilai Gugatan
No.      No Register Perkara             Para Pihak Terkait                                 Status Terakhir
                                                                      Dalam Perkara
                                     g. Johanes Chorman /                              menguatkan        putusan
                                        Johanes / Aping                                Pengadilan         Negeri
                                        Johanes     Chorman                            Denpasar.
                                        (selaku        selaku
                                        Termohon Kasasi V)                             Kasasi:
                                     h. PT Central Indonesia                           Pada saat ini, Perkara
                                        (selaku    Termohon                            masih    dalam     proses
                                        Kasasi VI)                                     pemeriksaan kontra memori
                                                                                       kasasi yang diajukan oleh
                                     i. Suwarni     Sukiman,
                                                                                       para termohon kasasi
                                        S.H.          (selaku                          dahulu Para Terlawan.
                                        Termohon Kasasi VII)
                                     j. BPN Badung (selaku
                                        Turut      Termohon
                                        Kasasi)
19.   954/Pdt.G/2023/PN        Dps   a. Firman      Handoko       -                    Pengadilan       Tingkat
      tertanggal 7 September 2023       (selaku Pemohon PK)                            Pertama:
                                     b. Johanes Chorman /                              Pada tanggal 4 April
                                        Johanes / Aping                                2024, Majelis Hakim
                                        Johanes     Chorman                            Pengadilan        Negeri
                                        (selaku    Termohon                            Denpasar telah memutus
                                        PK)                                            perkara yang pada intinya
                                     c. Perseroan     (selaku                          mengabulkan gugatan
                                        Turut Termohon I PK)                           Penggugat          untuk
                                     d. PT Tata Pesona                                 sebagian              dan
                                        Indonesia     (selaku                          menghukum           Turut
                                        Turut Termohon II PK)                          Tergugat untuk tunduk
                                                                                       dan patuh terhadap
                                                                                       putusan.

                                                                                       Pengadilan         Tingkat
                                                                                       Banding:
                                                                                       -
                                                                                       Kasasi:
                                                                                       -

                                                                                       Peninjauan Kembali:
                                                                                       Pada tanggal 28 Agustus
                                                                                       2025,     Majelis    Hakim
                                                                                       Peninjauan Kembali telah
                                                                                       memutus perkara yang
                                                                                       pada intinya menolak
                                                                                       permohonan       peninjauan
                                                                                       kembali yang diajukan oleh
                                                                                       pemohon          peninjauan
                                                                                       kembali yang dahulu adalah
                                                                                       Tergugat I.
20.   703/Pdt.G/2024/PN Jkt.Tim      a. Ir. Zulmarlyan ( selaku   Material sebesar     Pengadilan      Tingkat
      tertanggal 11 Desember 2024       Pembanding)               Rp 1.400.000.000,-   Pertama:
                                     b. Alin Taslim (selaku                            Pada tanggal 16 Oktober
                                        Terbanding I)             Immateriil sebesar   2025, Majelis Hakim
                                                                  Rp 1.000.000.000,-
                                                                                       Pengadilan       Negeri


                                                       202
Page 228
                                                                   Nilai Gugatan
No.      No Register Perkara            Para Pihak Terkait                                 Status Terakhir
                                                                   Dalam Perkara
                                     c. Perseroan      (selaku                        Jakarta    timur telah
                                        Terbanding II)                                memutus perkara yang
                                     d. KPKNL Jakarta III                             pada intinya menolak
                                        (selaku Terbanding                            gugatan yang diajukan
                                        III)                                          Penggugat.
                                     e. BPN Jakarta Timur
                                        (selaku          Turut                        Pengadilan        Tingkat
                                        Terbanding)                                   Banding:
                                                                                      Pada      tanggal      24
                                                                                      November 2025, Majelis
                                                                                      Hakim Pengadilan Tinggi
                                                                                      Jakarta telah memutus
                                                                                      perkara yang pada intinya
                                                                                      menguatkan       putusan
                                                                                      Pengadilan         Negeri
                                                                                      Jakarta Timur.

                                                                                      Kasasi:
                                                                                      Pada saat ini, Perkara
                                                                                      masih    dalam    proses
                                                                                      pemeriksaan memori kasasi
                                                                                      yang     diajukan    oleh
                                                                                      pemohon kasasi dahulu
                                                                                      Penggugat.
21.   606/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst      a. Liu Ket Men (selaku      Material sebesar     Pengadilan     Tingkat
      tertanggal 30 September 2024      Pemohon Kasasi)          Rp 5.000.000.000,-   Pertama:
                                     b. Perseroan     (selaku                         Pada tanggal 23 April
                                        Termohon Kasasi I)                            2025, Majelis Hakim
                                     c. KPKNL Jakarta III                             Pengadilan      Negeri
                                        (selaku    Termohon                           Jakarta Pusat telah
                                        Kasasi II)                                    memutus perkara yang
                                                                                      pada intinya menolak
                                                                                      gugatan yang diajukan
                                                                                      Penggugat        untuk
                                                                                      seluruhnya.

                                                                                      Pengadilan          Tingkat
                                                                                      Banding:
                                                                                      Pada 14 Juli 2025, Majelis
                                                                                      Hakim Pengadilan Tinggi
                                                                                      Jakarta telah memutus
                                                                                      perkara yang pada intinya
                                                                                      membatalkan        putusan
                                                                                      Pengadilan           Negeri
                                                                                      Jakarta dan menyatakan
                                                                                      bahwa gugatan yang
                                                                                      diajukan oleh Penggugat
                                                                                      tidak dapat diterima.

                                                                                      Kasasi:



                                                      203
Page 229
                                                                    Nilai Gugatan
No.        No Register Perkara           Para Pihak Terkait                                 Status Terakhir
                                                                    Dalam Perkara
                                                                                       Pada     tanggal    18
                                                                                       Desember 2025, Majelis
                                                                                       Hakim Agung telah
                                                                                       memutus perkara yang
                                                                                       pada intinya menolak
                                                                                       permohonan kasasi yang
                                                                                       diajukan oleh pemohon
                                                                                       kasasi           dahulu
                                                                                       Penggugat.

 22.   260/Pdt.G/2026/PN Jkt.Sel     Sampai saat ini Perseroan    Sampai saat ini      Pengadilan       Tingkat
       tertanggal 4 Maret 2026       belum menerima Relaas dari   Perseroan   belum    Pertama:
                                     Pengadilan Negeri Jakarta    menerima Relaas      Pada saat ini, perkara
                                     Selatan                      dari    Pengadilan   masih dalam tahap
                                                                  Negeri     Jakarta
                                                                                       pemeriksaan        pada
                                                                  Selatan
                                                                                       Pengadilan        Negeri
                                                                                       Jakarta Selatan.

                                                                                       Pengadilan        Tingkat
                                                                                       Banding:
                                                                                       -
                                                                                       Kasasi:
                                                                                       -

Perkara-perkara tersebut bukan merupakan perkara yang berdampak material terhadap keadaan keuangan dan/atau
kelangsungan usaha Perseroan, juga tidak akan berdampak negatif terhadap atau menghalangi rencana
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 termasuk Rencana Penggunaan Dana. Keseluruhan
22 (dua puluh dua) perkara tersebut merupakan perkara-perkara yang umumnya dihadapi entitas perbankan
(termasuk Perseroan) dalam pelaksanaan kegiatan usaha sehari-hari Perseroan sebagai perusahaan yang bergerak
dalam bidang perbankan.

Masing-masing anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan: (a) tidak sedang menerima somasi, klaim
atau menghadapi atau terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara, baik perkara perdata, pidana, tata usaha negara,
hubungan industrial, perpajakan, praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, dan/atau arbitrase pada
lembaga-lembaga peradilan terkait yang berwenang di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, yang secara
negatif material dapat mempengaruhi keadaan keuangan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan tidak akan
mempengaruhi rencana Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 termasuk Rencana
Penggunaan Dana; atau (b) tidak terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara perpajakan, kepailitan atau penundaan
kewajiban pembayaran utang.




                                                       204
Page 230
14. KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN

1.        UMUM

Perseroan telah berdiri selama lebih dari 29 tahun untuk menjalankan kegiatan operasional di bidang bank umum.
Pada tahun 1997, Perseroan memperluas portofolio layanan dengan memperdagangkan valuta asing. Kemudian,
seiring dengan berkembangnya kinerja produk dan layanan Perseroan di kelompok BUKU II, maka pada tahun 2016,
Perseroan mulai menyediakan layanan bank devisa.

Dalam rangka memperkuat permodalan dan menjaga tingkat kesehatan keuangan, Perseroan melakukan penawaran
umum saham perdana dan mencatatkan saham di Bursa Efek Surabaya (sekarang Bursa Efek Indonesia) pada tahun
1999 dengan kode saham “BVIC”. Langkah ini mengubah status Perseroan menjadi perusahaan terbuka. Sejak saat
itu, Perseroan aktif melaksanakan berbagai aksi korporasi, seperti Penambahan Modal Dengan Hak Memberikan Efek
Terlebih Dahulu dan penerbitan obligasi.

Dalam perjalanan usaha, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank
Umum, pada 7 Mei 2021 dan 10 Desember 2021, Perseroan telah melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Penguatan struktur permodalan ini akan meningkatkan jumlah saham
yang beredar serta meningkatkan likuiditas perdagangan atas saham Perseroan.

Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan adalah menjalankan usaha
sebagai bank umum dalam arti kata seluas-luasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai Bank Umum Konvensional, Perseroan menjalankan kegiatan usaha pokok yaitu menghimpun dana dari
masyarakat untuk kemudian disalurkan kembali dalam bentuk pemberian kredit baik kepada individu maupun
perusahaan. Perseroan secara bertahap melakukan transformasi usahanya menjadi bank ritel dan bisnis yang kokoh.
Dalam mendukung visi misi tersebut, Perseroan aktif mengembangkan produk-produk yang inovatif dan bernilai
tambah.

Berikut ini adalah gambaran mengenai kantor operasional Perseroan sampai dengan tanggal Prospektus ini
dikeluarkan beserta status kepemilikan gedung dan/atau bidang tanahnya.

     No.   Status Operasional                                       Status Kepemilikan / Penggunaan                            Tanggal Berakhir
     1.    Kantor      Pusat      Operasional:     Sewa menyewa dengan pihak ketiga berdasarkan:
           Graha BIP, Jl. Gatot Subroto Kav. 23,   a. Lantai 1: Perjanjian Sewa Menyewa No. 12/LA/AKG-BVIC/III/2018 tanggal           31-12-2027
           Kelurahan       Karet     Semanggi,        29 Maret 2018 yang diubah dengan Amandemen Perjanjian Sewa Menyewa
           Kecamatan. Setiabudi, Jakarta              No. 33/AMD/AKG-BVIC/IX/2024 tanggal 23 Desember 2024 dibuat dibawah
           Selatan 12930                              tangan      dan       bermeterai   cukup      oleh     dan      antara
                                                      PT Asri Kencana Gemilang, berkedudukan di Jakarta Selatan selaku pihak
                                                      yang menyewakan dengan Perseroan selaku penyewa.
                                                   b. Lantai 6: Perjanjian Sewa Menyewa No. 012/LA/AKG-BVIC/III/2018 tanggal          31-12-2027
                                                      29 Maret 2018 yang diubah dengan Amandemen Perjanjian Sewa Menyewa
                                                      No. 33/AMD/AKG-BVIC/IX/2024 tanggal 23 Desember 2024 yang dibuat
                                                      dibawah tangan dan bermeterai cukup oleh dan antara
                                                      PT Asri Kencana Gemilang, berkedudukan di Jakarta Selatan selaku pihak
                                                      yang menyewakan dengan Perseroan selaku penyewa.
                                                   c. Lantai 9: Perjanjian Sewa Menyewa No. 013/LA/AKG-BVIC/III/2018 tanggal
                                                      29 Maret 2018 yang diubah dengan Amandemen Perjanjian Sewa Menyewa              31-12-2027
                                                      No. 044/AMD/AKG-BVIC/IX/2022 tanggal 19 September 2022 seluruhnya
                                                      dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup oleh dan antara
                                                      PT Asri Kencana Gemilang, berkedudukan di Jakarta Selatan selaku pihak
                                                      yang menyewakan dengan Perseroan selaku penyewa.
                                                   d. Lantai 9 (Zona I dan J): Perjanjian Sewa Menyewa No. 037/LA/AKG-
                                                      BVIC/VII/2019 tanggal 15 Juli 2019 yang diubah sebagian dengan                  31-12-2027
                                                      Amandemen Perjanjian Sewa Menyewa No. 050/AMD/AKG-BVIC/IX/2022
                                                      tanggal 19 September 2022 yang dibuat dibawah tangan dan bermeterai
                                                      cukup oleh dan antara PT Asri Kencana Gemilang, berkedudukan di




                                                                         205
Page 231
No.   Status Operasional                                         Status Kepemilikan / Penggunaan                                Tanggal Berakhir
                                                Jakarta Selatan selaku pihak yang menyewakan dengan Perseroan selaku
                                                penyewa.
                                               e.Lantai 10: Perjanjian Sewa Menyewa No. 014/LA/AKG-BVIC/III/2018 tanggal               31-12-2027
                                                 29 Maret 2018 yang diubah dengan Amandemen Perjanjian Sewa Menyewa
                                                 No. 045/AMD/AKG-BVIC/IX/022 tanggal 19 September 2022 seluruhnya
                                                 dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup oleh dan antara
                                                 PT Asri Kencana Gemilang, berkedudukan di Jakarta Selatan selaku pihak
                                                 yang menyewakan dengan Perseroan selaku penyewa
2.    Kantor      Cabang      Senayan:        Sewa menyewa pada pihak ketiga berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa                       30-11-2026
      Gedung Bank Panin Senayan Lantai        Ruangan Kantor No. 009/PS/AJ/X/94 tanggal 1 Oktober 1994 sebagaimana
      Dasar, Jl. Jend. Sudirman No. 1,        diubah terakhir berdasarkan Addendum #15 No. 02/ADD-PS/AJ/XI/2025
      Kelurahan Gelora, Jakarta Selatan       tanggal 13 November 2025, seluruhnya dibuat dibawah tangan dan bermeterai
      12710                                   cukup, oleh dan antara PT Amana Jaya, berkedudukan di Jakarta selaku pihak
                                              yang menyewakan dengan Perseroan selaku pihak penyewa.
3.    Kantor Cabang Cideng: Jl. Cideng        Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 3720/Petojo Utara yang diterbitkan          11-11-2033
      Timur No. 33, Kelurahan Petojo Utara,   oleh Kepala Kantor Agraria a.n. Bupati/Walikotamadya KDH Jakarta Pusat
      Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat         tanggal 25 Agustus 1988, terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal
      10130                                   21 November 2003).
4.    Kantor Cabang Fatmawati: Jl. RS.        Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 924/Cipete Utara yang diterbitkan           18-12-2038
      Fatmawati No. 85A, RT 006 RW 005,       oleh Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Selatan tanggal
      Cipete Utara, Kebayoran Baru,           22 Agustus 1986, terdaftar atas nama Perseroan (sejak 7 Juli 2009).
      Jakarta Selatan 12150
5.    Kantor Cabang Kelapa Gading 1:          Milik sendiri berdasarkan:
      Jalan Taman Mandiri I No. 8 Kav. A1-    a. Sertipikat HGB No. 5557/Kelapa Gading Timur yang diterbitkan Kepala
      B1, Kelapa Gading Timur, Jakarta           Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Utara tanggal 11 Oktober 2000,                    10-10-2040
      Utara 14240                                terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal 9 Desember 2010).
                                              b. Sertipikat HGB No. 5558/Kelapa Gading Timur yang diterbitkan Kepala
                                                 Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Utara tanggal 11 Oktober 2000,                    10-10-2040
                                                 terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal 9 Desember 2010).
6.    Kantor Cabang BIP: Graha BIP            Sewa menyewa pada pihak ketiga berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa No.                    31-12-2027
      Lantai Dasar, Jl. Gatot Subroto         012/LA/AKG-BVIC/III/2018 tanggal 29 Maret 2018 sebagaimana diubah
      Kav. 23, Kel Karet Semanggi,            berdasarkan Amandemen Perjanjian Sewa Menyewa No. 0433/AMD/AKG-
      Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan         BVIC/IX/2022 tanggal 19 September 2022 seluruhnya dibuat dibawah tangan
      12930                                   dan bermeterai cukup oleh dan antara PT Asri Kencana Gemilang,
                                              berkedudukan di Jakarta Selatan selaku pihak yang menyewakan dengan
                                              Perseroan selaku penyewa.

                                              Catatan: Lokasi yang digunakan Perseroan untuk KC BIP terkait dengan
                                              perjanjian ini adalah di lantai dasar.
7.    Kantor Cabang Bogor: Jl. Pakuan         Sewa menyewa dengan pihak ketiga berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa                     15-05-2027
      No. 8, Kel. Baranangsiang, Kec.         Rumah tanggal 15 Mei 2012 yang diperpanjang dengan Perjanjian
      Bogor Timur, Kotamadya Bogor, Jawa      Perpanjangan Sewa Menyewa tanggal 2 Mei 2017, dan Perjanjian
      Barat                                   Perpanjangan Sewa Menyewa tanggal 9 Mei 2022 seluruhnya dibuat dibawah
                                              tangan dan bermeterai cukup oleh dan antara Nona Hong Fang, beralamat di
                                              Jakarta selaku pihak yang menyewakan dengan Perseroan selaku pihak
                                              penyewa.
8.    Kantor Cabang Surabaya: Jl. Raya        Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 605/Darmo yang diterbitkan oleh             07-04-2039
      Darmo No. 173, Kelurahan Darmo,         Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Surabaya tanggal 01 Mei S1999,
      Kecamatan Wonokromo, Surabaya           terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal 10 April 2003).
      60241
9.    Kantor Cabang Bandung: Jl. Braga        Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No.739/Braga, yang diterbitkan oleh             20-12-2042
      No. 16, Kelurahan Braga, Kecamatan      Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung tanggal 14 Januari 2013, terdaftar
      Sumur       Bandung,      Bandung,      atas nama PT Bank Victoria International Tbk.
      Jawa Barat
10.   Kantor Cabang Manado: Jalan             Sewa menyewa pada pihak ketiga berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa                       31-05-2030
      Wolter Monginsidi, Komplek Bahu         tanggal 5 Maret 2015 dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup juncto
      Mall Blok E No. 5, Kelurahan Bahu,      persetujuan Perseroan atas surat PT Emperor Finance Indonesia kepada
      Kecamatan               Malalayang,     Perseroan No. 118a/EFI-DIE/V/2015 tanggal 25 Mei 2015 tentang Persetujuan
      Kota Manado, Sulawesi Utara             Perubahan Pembayaran Harga Sewa, perjanjian mana telah diubah dengan
                                              Addendum Perjanjian Sewa Menyewa tanggal 29 Mei 2020 dibuat
                                              dibawah tangan dan bermeterai cukup, oleh dan antara
                                              PT Emperor Finance Indonesia, berkedudukan di Jakata, selaku pihak yang
                                              menyewakan dengan Perseroan, selaku pihak penyewa.

11.   Kantor Cabang Denpasar Bali: Jl.        Milik sendiri berdasarkan Sertifikat HGB No.57/Pemecutan Klod yang                        22-03-2046
      Raya Imam Bonjol No. `117 Dusun         diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar tanggal
      BR Tenten, Kelurahan Pemeceutan         7 September 2005, terdaftar atas nama PT Bank Victoria International Tbk.




                                                                      206
Page 232
No.   Status Operasional                                      Status Kepemilikan / Penggunaan                               Tanggal Berakhir
      Kelod, Kecamatan Denpasar Barat,      (9 Februari 2017). (Jl. Raya Imam Bonjol No. 117, Dusun BR Tenten, Kelurahan
      Propinsi Bali                         Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Bali 80114.)
12.   Kantor Cabang Semarang: Ruko          Perjanjian Sewa menyewa dengan pihak ketiga berdasarkan Perjanjian Sewa                 31-11-2028
      Bangkong Plaza Blok B-7 Jl. MT.       Menyewatanggal 13 Oktober 2023 dibuat antara PT Emperor Finance Indonesia
      Haryono       No.864-866       Kel.   dan Perseroan.
      Peterongan, Kec. Semarang Selatan,
      Semarang - 50242
13.   Kantor Cabang Makassar: Ruko          Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 22117/Masale yang diterbitkan              06-10-2037
      Poros Boulevard/ Ruko Emerald No.     oleh Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan a/n Kepala Kantor Pertanahan
      16 Jl. Boulevard Masale, Kelurahan    Kota Makassar tanggal 7 November 2007, terdaftar atas nama
      Masale, Kecamatan Panakukang,         PT Bank Victoria International Tbk. tanggal 25 Juni 2018.
      Makasar – Sulawesi Selatan
14.   Kantor Cabang Solo: Jl. Slamet        Sewa menyewa pada pihak ketiga berdasarkan Akta Perjanjian Sewa Menyewa                 31-08-2028
      Riyadi No. 330, Kel. Penumping,       No. 34 tanggal 12 April 2023 dibuat dihadapan Suwarni Sukiman, SH, dibuat
      Kecamatan Laweyan, Surakarta -        antara Elizabeth Isnani Wulandari, selaku Pihak Yang Menyewakan, dengan
      57141                                 Perseroan selaku Penyewa.

15.   Kantor Cabang Medan: Jalan Haji       Sewa menyewa pada pihak ketiga berdasarkan Akta Perjanjian Sewa Menyewa                 28-02-2029
      Zainal Arifin No. 53 C, Kelurahan     No. 28 tanggal 12 Februari 2019, dibuat dihadapan Dana Barus, SH, MKn.,
      Madras Hulu, Kelurahan Polonia,       Notaris di Kecamatan Deli Serdang, oleh dan antara Tuan Chaidir Kesuma,
      Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara   dengan persetujuan istrinya, Nyonya Melinda Kesuma, selaku Pihak Yang
                                            Menyewakan, dengan Perseroan selaku Penyewa.

                                            Sebagaimana terakhir diperpanjang berdasarkan Akta Perjanjian Perpanjangan
                                            Waktu Sewa No 24 tanggal 26 Januari 2024 yang dibuat di hadapan Hendri
                                            S.H., M.Kn.
16.   KCP BSD: Bumi Serpong Damai           Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 504/Lengkong Wetan yang                    16-07-2027
      Sektor IV Blok RE No. 52, Kelurahan   diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang tanggal
      Lengkong      Wetan,    Kecamatan     1 Juli 1993, terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal 21 Januari 2003).
      Serpong, Tangerang
17.   KCP Duta Mas: Komplek Perumahan       Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 1157/Wijaya Kusuma yang                   09-04- 2029
      Taman Duta Mas Blok D8 No. 12,        diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Barat tanggal
      Kelurahan       Wijaya     Kusuma,    29 Mei 1990, terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal 25 Juni 2008).
      Kecamatan Grogol – Petamburan,
      Jakarta Barat 11460
18.   KCP Green Garden: Komplek Green       Milik sendiri berdasarkan :
      Garden Blok A14 No. 28, Jl. Panjang   • Sertipikat HGB No. 320/Kedoya Utara yang diterbitkan oleh Kepala Kantor
      Kedoya Utara, Kelurahan Kedoya             Pertanahan Jakarta Barat tanggal 30 Juni 1992, terdaftar atas nama
      Utara, Kecamatan Kebon Jeruk,              Perseroan (sejak tanggal 7 Januari 2003).                                         30-03- 2029
      Jakarta Barat 11520                   • Sertipikat HGB No. 6923/Kedoya Utara yang diterbitkan oleh Kepala Kantor
                                                 Pertanahan Kotamadya Jakarta Barat tanggal 29 Juli 2004, terdaftar atas
                                                 nama Perseroan (sejak tanggal 29 Juli 2004).                                      28-07- 2044
19.   KCP Citra 2 Ext: Komp. Citra 2        Sewa menyewa dengan pihak ketiga berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa                   09-08-2030
      Extension Blok BG 313 No. 27,         tanggal 28 Oktober 2009 yang diperpanjang dengan Perpanjangan Perjanjian
      Pegadungan, Kalideres, Jakarta        Sewa Menyewa tanggal 22 Oktober 2015 dibuat dibawah tangan bermeterai
      Barat 11830                           cukup, oleh dan antara PT Emperor Finance Indonesia, berkedudukan di
                                            Jakarta selaku pihak yang menyewakan dengan Perseroan selaku pihak
                                            penyewa.
20.   KCP Kebon Jeruk: Kompleks             Milik sendiri berdasarkan :
      Pertokoan Intercon Blok B No. 4-5,     • SHGB NIB 09.03.000002911.0, terdaftar atas nama Perseroan.                          16-02-2046
      Jl. Meruya Ilir Raya, Kelurahan       • SHGB NIB 09.03.000002914.0, terdaftar atas nama Perseroan).                          19-02-2046
      Srengseng, Kecamatan Kembangan,
      Jakarta Barat 11620

21.   KCP Kemang: Jl. Kemang Raya No.       Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 557/Bangka yang diterbitkan oleh          07-06-2035
      82C, Kelurahan Bangka, Kecamatan      Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Selatan tanggal 7 Juni 2005,
      Mampang Prapatan, Jakarta Selatan     terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal 8 April 2008).
      12730
22.   KCP Patal Senayan: Rukan Permata      Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 2593/Grogol Utara yang                    29-06-2039
      Senayan Blok B No. 6, Jl. Tentara     diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Selatan tanggal
      Pelajar, Kelurahan Grogol Utara,      24 Mei 2004, terdaftar atas nama PT Bank Victoria International Tbk.
      Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta     (sejak tanggal 29 November 2007).
      Selatan 12210
23.   KCP Pecenongan: Jl. Pecenongan        Sertipikat HGB No. 2479/Kebon Kelapa yang diterbitkan oleh Kepala Kantor               04-05-2028
      Raya No. 26, Kelurahan Kebon          Pertanahan Kotamadya Jakarta Pusat tanggal 5 Mei 2008, terdaftar atas nama
      Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta     Perseroan.
      Pusat 10120




                                                                    207
Page 233
No.   Status Operasional                                         Status Kepemilikan / Penggunaan                                Tanggal Berakhir
24.   KCP Pantai Indah Kapuk: Bukit Golf       Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 1002/Kamal Muara yang                        28-09-2032
      Mediterania Blok B/18 Pantai Indah       diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Utara tanggal
      Kapuk, Kelurahan Kamal Muara,            29 Maret 2006, terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal 18 Mei 2009).
      Kecamatan Penjaringan, Jakarta
      Utara 14460
25.   KCP Pondok Indah: Plaza Pondok           Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. NIB. 09.02.000002643.0 yang                  21-03-2055
      Indah Blok II Blok UPS No. 51, Jl.       diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Selatan tanggal
      Metro Pondok Indah, Kelurahan            5 Maret 2024, terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal 10 Januari 2003).
      Pondok       Pinang,     Kecamatan
      Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
      12310
26.   KCP Puri Indah: Komplek Puri Indah       Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 2792/Kembangan Selatan yang                  08-09-2042
      Blok A No. 3, Jl. Puri Indah Raya,       diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Barat tanggal
      Kelurahan Kembangan Selatan,             09 September 2002, terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal
      Kecamatan               Kembangan,       21 Juni 2004).
      Jakarta Barat 11610
27.   KCP Hang Tuah: Jl. Hang Tuah Raya        Perjanjian Pinjam Pakai Nomor 004/DIR-VICT/10/24 tanggal 30 Oktober 2024                  29-10-2026
      Nomor 4 Blok H/1 persil Nomor 8          antara PT Bintang Mitra Semesta dengan Perseoan
28.   KCP Sunter: Kompleks Rukan Sunter        Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 8103/Sunter Agung yang                       04-08-2026
      Permai Blok A-9, Jl. Danau Sunter        diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Utara tanggal
      Utara, Kelurahan Sunter Agung,           24 Agustus 2006, terdaftar atas nama Perseroan.
      Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta
      Utara 14350
29.   KCP Taman Palem Lestari: Ruko            Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 5706/Cengkareng Barat yang                   24-11-2034
      Taman Palem Blok D1 No. 19D,             diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat tanggal
      Kelurahan      Cengkareng     Barat,     1 Desember 1999, terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal
      Kecamatan               Cengkareng,      28 Oktober 2002).
      Jakarta Barat 11730
30.   KCP Wisma Slipi: Wisma Slipi Lantai      Sewa menyewa pada pihak ketiga berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa                        30-04-2026
      Dasar, Jl. Let. Jend. S Parman Kav.      Ruangan Wisma Slipi No. 011/DIR/WJA/V/21 tanggal 25 Mei 2021 yang dibuat
      12,     Kelurahan      Kemanggisan,      dibawah tangan dan bermeterai cukup, oleh dan antara PT Wisma Jaya Artek,         Perjanjian ini masih
      Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat        berkedudukan di Jakarta, selaku pihak yang menyewakan dengan Perseroan                  dalam proses
      11480                                    selaku penyewa, sebagaimana diperpanjang berdasarkan Addendum IV                       perpanjangan
                                               Perjanjian Sewa Menyewa Ruangan No 012/ADD.IV/WJA/V/25
                                               tanggal 14 Mei 2024
31.   KCP Central Park: Garden Shopping        Milik sendiri berdasarkan SHGB No. 09.03.000002907.0, terdaftar atas nama                 17-03-2046
      Arcade B/08/BG, Jl. Tanjung Duren        Perseroan.
      Raya Kav. 5-9, Tanjung Duren,
      Jakarta Barat 11470
34.   KCP Wisma Indocement: Wisma              Sewa menyewa pada pihak ketiga berdasarkan Perjanjian Persewaan No.                       31-12-2025
      Indocement Lantai Dasar, Jl. Jend.       2023/12/LA/062-BVI tanggal 15 Desember 2023 sebagaimana diubah terakhir
      Sudirman Kav. 70-71, Kelurahan           dengan Perpanjangan Sewa No. 2025/XI/LA/039 - BVI tanggal 27 November
      Setiabudi, Kecamatan Setiabudi,          2025, seluruhnya dibuat dibawah tangan bermeterai cukup, oleh dan antara PT
      Jalarta Selatan 12970                    Serasi Tunggal Mandiri beralamat di Jakarta Selatan selaku pihak yang
                                               menyewakan dengan Perseroan selaku pihak penyewa.
35.   KCP Duta Merlin: Komplek                 Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 812/Petojo Utara yang diterbitkan            12-11-2038
      Pertokoan Duta Merlin Blok A No. 10,     oleh Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Pusat tanggal 1 Juli 2010,
      Jl. Gajah Mada No. 3-5, Kelurahan        terdaftar atas nama PT Bank Victoria International Tbk.
      Petojo Utara, Kecamatan Gambir,
      Jakarta Pusat 10160
36.   KCP Tomang: Lobby Gedung                 Sewa menyewa dengan pihak ketiga berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa                     31-01- 2027
      Mandala Airlines, Jl. Tomang Raya        No. BIPTP 003/LA/BIPTP-BVI/I/2015 tanggal 29 Januari 2015 yang
      No. 33-37, Kelurahan Tomang,             diperpanjang dengan Addendum Perjanjian Sewa Menyewa No. 004/TDI-
      Kecamatan Grogol Petamburan,             BVIC/II/2018 tanggal 2 Februari 2018 tanggal 2 Februari 2018 dan Amandemen
      Jakarta Barat 11440                      Perjanjian Sewa Menyewa No. 001/AMD/TDI-BVIC/I/2021 tanggal 5 Januari
                                               2021, seluruhnya dibuat dibawah tangan bermeterai cukup oleh dan antara
                                               PT BIP Tridaya Propertindo, berkedudukan di Jakarta, selaku pihak yang
                                               menyewakan dengan Perseroan selaku pihak penyewa, sebagaimana
                                               diperpanjang berdasarkan Amendemen Perjanjian Sewa Menyewa
                                               No. 005/TDI-BVIC/I/2024 Tanggal 30 Januari 2024
37.   KCP Grand Wijaya: Komplek Grand          Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 1991/ Pulo yang diterbitkan oleh             22-06-2029
      Wijaya Blok C No. 10, Jalan Wijaya II,   Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Selatan tanggal 23 Juni 2009,
      Kel. Pulo, Kec. Kebayoran Baru,          terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal 18 Juni 2010).
      Jakarta Selatan
38.   KCP Muara Karang 2: Jl. Pluit            Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 9622/Pluit yang diterbitkan oleh             04-01-2027
      Karang Utara no. 46 Blok I1 Selatan      Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Utara tanggal 5 Januari 2007,
      Kav. 48, Penjaringan, Jakarta Utara      terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal 29 Februari 2008).
      14450




                                                                       208
Page 234
PENGHIMPUNAN DANA

Kegiatan penghimpunan dana masyarakat terutama diarahkan pada sektor retail, yaitu melalui rekening Tabungan dan
Giro (Rupiah dan Valuta Asing) dan Tabungan dari perorangan dan perusahaan-perusahaan serta Deposito Berjangka
(Rupiah dan Valuta Asing) perusahaan menengah ke atas, perusahaan asuransi dan yayasan-yayasan dana pensiun.
Selain dari dana pihak ketiga yang dihimpun dari masyarakat, Perseroan juga memperoleh dana tambahan melalui
penerbitan Obligasi, pinjaman antar bank dan pinjaman berjangka dari bank-bank dan lembaga-lembaga keuangan
dalam negeri dan luar negeri.

Dalam penghimpunan dana masyarakat, Perseroan menekankan pada kualitas jasa dan produk yang mampu
memberikan kemudahan dan kepuasan nasabah dengan menawarkan suku bunga yang wajar dan kompetitif.
Likuiditas Perseroan selalu dijaga pada tingkat yang aman, dimana sebagian dari dana masyarakat tersebut selain
disisihkan dalam bentuk cadangan primer sesuai ketentuan Bank Indonesia perihal simpanan wajib
(reserve requirement) sekurang-kurangnya 6,5% untuk Rupiah dan 8,0% mata uang asing, juga ditempatkan dalam
bentuk surat berharga jangka pendek seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI) serta Obligasi Pemerintah yang likuid di
pasar.

Berikut ini akan diuraikan lebih mendalam mengenai penghimpunan pendanaan yang merupakan salah satu kegiatan
utama Perseroan.

Produk Dan Jasa

Kegiatan usaha Perseroan meliputi produk simpanan, produk pinjaman, serta berbagai layanan lainnya. Uraian produk
dan jasa Bank Victoria dijelaskan sebagai berikut:

1.   Produk Simpanan

     Produk simpanan adalah dan pihak ketiga yang telah dihimpun oleh Perseroan melalui berbagai produk
     tabungan, giro, dan deposito.

     a.   Tabungan

          Tabungan Victoria

          Rekening tabungan yang menawarkan kemudahan bertransaksi melalui ATM Victoria yang bekerja sama
          dengan jaringan ATM Prima, dengan suku bunga yang kompetitif, serta dilengkapi fasilitas Internet Banking
          dan Mobile Banking yang dapat dipakai untuk transaksi transfer dana, pembelian, dan pembayaran
          di berbagai merchant.

          Tabungan VIP Safe

          Rekening tabungan yang digunakan untuk perorangan dengan tiering suku bunga yang sangat menarik,
          sekaligus memberikan manfaat gratis perlindungan asuransi kecelakaan diri hingga maksimum Rp5 miliar.
          Selain itu, dengan fasilitas Internet Banking dan Mobile Banking yang diberikan membuat nasabah dapat
          melakukan transaksi perbankan tanpa harus datang ke kantor cabang.

          Tabungan VIP Safe Digital

          Rekening tabungan yang digunakan untuk perorangan dengan tiering suku bunga yang sangat menarik,
          sekaligus memberikan manfaat gratis perlindungan asuransi kecelakaan diri hingga maksimum Rp5 miliar
          dan bebas setoran awal dan gratis biaya admin bulanan serta dapat langsung di akses melalui



                                                        209
Page 235
     Victoria Mobile Banking yang memberikan kemudahan nasabah untuk dapat melakukan transaksi
     perbankan secara real time.

     Tabungan Victoria Junior

     Rekening tabungan bagi nasabah junior dengan hadiah langsung yang menarik, suku bunga yang
     kompetitif, dan tanpa batasan penarikan.

     Tabungan Victoria Bisnis

     Rekening tabungan khusus yang disediakan untuk para pelaku bisnis perorangan maupun badan hukum
     dengan suku bunga yang kompetitif.

     Tabungan V-88

     Penyatuan (bundling) produk antara deposito berjangka 3 (tiga) bulan dengan tabungan Victoria, yang dapat
     memberikan imbal hasil yang menarik untuk deposito berjangka 3 (tiga) bulan, dengan alokasi penempatan
     nominal yang telah ditentukan dari total penempatannya pada tabungan Victoria yang diblokir selama jangka
     waktu 3 bulan. Program ini juga memberikan manfaat gratis perlindungan asuransi kecelakaan diri hingga
     maksimum Rp10 miliar.

     TabunganKu

     Rekening tabungan yang digunakan untuk perorangan dengan persyaratan yang mudah dan ringan yang
     diterbitkan secara bersama oleh bank-bank di Indonesia, sebagai perwujudan untuk menumbuhkan budaya
     menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

     Tabungan Victoria Maxima

     Tabungan dengan 2 (dua) keuntungan berupa cashback di awal penempatan dan bunga bulanan yang
     menarik.

     Tabungan Victoria Edu Save

     Tabungan untuk perencanaan pendidikan anak dengan tambahan keuntungan berupa asuransi jiwa dan
     cacat tetap total gratis. Asuransi ini memastikan sisa setoran bulanan tetap terbayarkan sampai dengan
     masa akhir tabungan, sehingga biaya pendidikan anak di masa depan tetap aman.

b.   VIP Giro Rupiah dan VIP Giro Valas

     Produk Giro yang diperuntukkan untuk perorangan dan perusahaan yang dapat memberikan imbal hasil
     yang sangat menarik. Selain itu, dapat digunakan untuk memudahkan nasabah dalam bertransaksi dengan
     memberikan fasilitas tambahan gratis biaya buku cek/bilyet giro. Dengan menggunakan
     VIP Giro, nasabah pada segmen bisnis/perusahaan juga dapat menjalankan fasilitas penggajian gratis
     untuk seluruh karyawan dengan rekening payroll di Perseroan. Produk ini juga tersedia dalam mata uang
     Rupiah dan US Dollar.




                                                  210
Page 236
    c.   Deposito

         Deposito Rupiah

         Produk simpanan berjangka dengan mata uang Rupiah yang dapat digunakan untuk nasabah perorangan
         maupun badan hukum dengan jangka waktu 1 (satu) bulan, 3 (tiga) bulan, 6 (enam) bulan, atau
         12 (dua belas) bulan, serta dapat memberikan bunga deposito yang sangat menarik kepada nasabah.

         Deposito US Dollar

         Produk simpanan berjangka dalam bentuk mata uang asing bagi nasabah individu maupun perusahaan.
         Produk ini tersedia dalam mata uang US Dollar.

          Deposito Online

          Rekening tabungan yang digunakan untuk perorangan yang pembukaannya melalui Victoria Mobile dengan
          tiering suku bunga yang sangat menarik, sekaligus memberikan manfaat gratis perlindungan asuransi
          kecelakaan diri hingga maksimum Rp5 miliar dan bebas setoran awal dan gratis biaya admin bulanan serta
          dapat langsung di akses melalui Victoria Mobile Banking yang memberikan kemudahan nasabah untuk
          dapat melakukan transaksi perbankan secara real-time.

Perseroan mengutamakan kegiatan usahanya pada produk simpanan, produk pinjaman, serta berbagai layanan
lainnya. Tabel di bawah ini merupakan rincian pendapatan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 dan 2024 sebagai berikut :

Simpanan Nasabah
                                                                                             (dalam ribuan Rupiah)
 Keterangan                                                    31 Desember 2025            31 Desember 2024
 Giro
 Pihak berelasi                                                       158.251.829                 209.682.617
 Pihak ketiga                                                       3.192.218.803               2.705.208.569
 Jumlah                                                             3.350.470.632               2.914.891.186
 Tabungan
 Pihak berelasi                                                        27.031.842                  33.955.891
 Pihak ketiga                                                       3.748.794.565               3.252.929.955
 Jumlah                                                             3.775.826.407               3.286.885.846
 Deposito Berjangka
 Pihak berelasi                                                       383.483.571                 323.392.414
 Pihak ketiga                                                      16.745.604.110              16.378.140.300
 Jumlah                                                            17.129.087.681              16.701.532.714
 Negotiable Certificate Deposit
 Pihak berelasi                                                         6.388.425                 104.919.517
 Pihak ketiga                                                          33.924.959                 323.882.237
 Jumlah                                                                39.313.384                 428.801.754




                                                      211
Page 237
Pinjaman yang diberikan
                                                                                                (dalam ribuan Rupiah)
 Pinjaman yang diberikan                                           31 Desember 2025           31 Desember 2024
 Pihak berelasi                                                           219.619.496                123.467.111
 Pihak ketiga                                                          22.153.816.423             20.436.393.210
 Jumlah                                                                22.373.435.919             20.559.860.321
 Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai                           (518.614.143)              (446.965.878)
 Jumlah - bersih                                                       21.854.821.776             20.112.894.443

2.   Produk Pinjaman

     Produk pinjaman merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk
     meminjam uang dengan tujuan produktif untuk modal kerja & investasi usaha dan tujuan konsumtif untuk khusus
     perorangan untuk pembelian asset serta kebutuhan multiguna dan membayarnya kembali dalam jangka waktu
     yang ditentukan, dengan klasifikasi segmen sebagai berikut :

     a.   Kredit Produktif

          Commercial Lending

          •    Commercial Enterprise Lending

               Kredit produktif (modal kerja dan investasi) yang diberikan kepada high end commercial customers
               akan difokuskan pada perusahaan-perusahaan yang memiliki supply chain/value chain untuk
               mendukung cross selling kredit segmen lainnya dengan plafond diatas Rp15 miliar (Surat Edaran No.
               003/SE-DIR/02/18 tanggal 23 Februari 2018) sampai dengan Rp50 miliar. Pola pembiayaan yang
               diterapkan antara lain supplier financing, AR financing, dan inventory financing.

          •    Medium Enterprise Lending

               Kredit produktif (modal kerja & investasi) yang diberikan kepada mid-tier commercial customers akan
               difokuskan untuk untuk penyebaran portofolio by industry yang masuk ke dalam kriteria risk appetite
               dari Bank dengan plafond di atas Rp1-15 miliar (Surat Edaran No. 003/SEDIR/02/18 tanggal 23
               Februari 2018). Segmen industri yang difokuskan adalah trading, small manufacturing, dan
               transportation.

          •    Small Medium Enterprise Lending

               Kredit produktif (modal kerja & investasi) yang diberikan kepada debitur dengan plafond diatas Rp250
               Juta s/d Rp1,5 Miliar, untuk segmentasi industry trading, home industry, jasa, bengkel, rumah makan,
               termasuk dalam hal ini fasilitas kredit non-organik yang diberikan kepada BPR atau LKBB yang memiliki
               customer based sesuai dengan kriteria UU Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008 tanggal 4 Juli 2008
               tentang usaha mikro, kecil dan menengah.

          •    Multi Finance Lending

               Kredit yang diperuntukan bagi perusahaan pembiayaan (multi finance) dalam bentuk modal kerja
               cicilan yang dapat digunakan untuk pembiayaan kepada end user, seperti untuk pembiayaan mobil,
               motor, alat berat, elektronik, dan lain-lain.



                                                       212
Page 238
           •   Bank Garansi

               Pernyataan yang dikeluarkan oleh Bank atas permintaan nasabah untuk menjamin risiko tertentu yang
               timbul apabila nasabah tidak dapat menjalankan kewajibannya kepada pihak yang menerima jaminan.

           •   Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN)

               SKBDN dipergunakan untuk mendukung transaksi perdagangan di dalam negeri atau yang sering
               disebut dengan LC Lokal adalah janji tertulis dan tidak dapat dibatalkan (irrevocable) yang diterbitkan
               oleh Bank pembuka (Issuing Bank) atas instruksi dari pemohon (applicant) untuk membayar sejumlah
               uang kepada penerima (beneficiary) sepanjang syarat dan kondisi yang tercantum di dalam SKBDN
               terpenuhi.

     b.   Kredit Konsumtif

          Kredit Pemilikan Rumah

          Fasilitas kredit yang diberikan kepada debitur untuk pembelian kembali (refinancing), pengambilalihan kredit
          dari kreditur lain (take over) rumah, toko, ruko, rukan, villa, kavling, rusun, kondominium, konstruksi atau
          renovasi.

          Kredit Pemilikan Mobil

          Fasilitas kredit yang diperuntukan bagi debitur yang melakukan pembelian mobil dengan pengembalianya
          melalui sistem angsuran bulanan.

          Kredit Multi Guna

          Fasilitas kredit yang diperuntukan bagi perorangan (wiraswasta, profesional, karyawan) yang berdomisili di
          wilayah operasional cabang, yang membutuhkan dana yang dapat digunakan untuk konsumsi maupun
          pengembangan usaha terkait dengan bidang profesinya, serta dapat menyerahkan agunan berupa tanah
          dan bangunan.

          Kredit Implant Banking

          Fasilitas kredit konsumer yang diperuntukan bagi karyawan suatu perusahaan yang dapat dilakukan secara
          kolektif berdasarkan perjanjian kerja sama antara Bank dengan perusahaan atau koperasi karyawan,
          maupun perjanjian kredit antara Bank dengan karyawan perusahaan yang bersangkutan.

3.   Produk Investasi

     Perseroan bekerja sama dengan salah satu mitra distribusi obligasi pemerintah bagi investor ritel di pasar
     perdana domestik untuk memberikan produk investasi yang dapat meningkatkan nilai portofolio nasabah
     di Perseroan.

     -    SBN Ritel

          Produk investasi yang diterbitkan dan dijamin oleh pemerintah Republik Indonesia. SBN ritel dibuat
          dengan tujuan untuk memberi kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembiayaan
          pembangunan negara.




                                                        213
Page 239
     -   Reksa Dana

         Wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer
         Investasi, untuk kemudian diinvestasikan ke dalam surat berharga seperti : saham, obligasi, dan instrumen
         pasar uang.

     -   Bancassurance

         Bentuk kerjasama antara bank dan perusahaan asuransi yang menghasilkan produk asuransi.

4.   Layanan Bank Devisa

     Selain giro dan deposito, Perseroan juga memberikan jasa layanan terkait transaksi dalam valuta asing, antara
     lain transaksi kiriman uang (remittance), perdagangan international (trade finance), treasury, dan layanan
     interbank lainnya

     -   Transaksi Kiriman Uang

         Perseroam menyediakan jasa kiriman uang dalam valuta asing para nasabah yang ditujukan ke rekening
         yang berada di dalam negeri (incoming transfer) maupun luar negeri (outgoing transfer) hingga sampai
         tujuan secara tepat waktu dan aman serta didukung oleh sistem yang handal. Saat ini, Perseroan melayani
         jasa kiriman uang dengan valuta US Dollar, Singapore Dollar, Yen, Yuan, dan Euro.

     -   Perdagangan Internasional

         Perseroan memberikan pelayanan kepada mitra usaha dalam melakukan transaksi perdagangan dalam
         negeri dengan menggunakan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) dalam mata uang Rupiah
         dan Letter of Credit (L/C) dalam mata uang asing. Dengan didukung 36 Cabang Bank Victoria di seluruh
         Indonesia, Perseroan siap membantu nasabah untuk memperkokoh posisi bisnis nasabah secara nasional.

         Transaksi nasabah akan ditangani dengan cepat oleh tenagatenaga ahli yang telah berpengalaman
         menangani transaksi perdagangan dalam negeri. Dengan sistem aplikasi berbasis teknologi yang maju,
         nasabah cukup mengajukan permohonan transaksi dan mempresentasikan dokumen melalui
         cabangcabang Bank Victoria terdekat atau langsung ke Kantor Pusat Divisi International Banking.

         Untuk jasa layanan dalam perdagangan dalam negeri meliputi:
         - Penerbitan SKBDN dan L/C;
         - Penerimaan SKBDN dan L/C; dan
         - Collection.

         Melalui Divisi International Banking, nasabah akan mendapatkan pelayanan konsultasi bisnis yang dapat
         membantu nasabah seputar permasalahan perdagangan dalam negeri dengan menggunakan SKBDN
         maupun perdagangan international menggunakan L/C. Selain itu, Perseroan juga memberikan pelayanan
         Bank Garansi kepada mitra usaha.

     -   Treasury dan Layanan Interbank Lainnya

         Perseroan memberikan layanan jasa transaksi jual beli bank notes dengan 16 (enam belas) mata uang.
         Bank Victoria juga memberikan layanan terkait jual beli dan valuta asing dengan jenis transaksi forward
         dalam mata uang US Dollar.




                                                       214
Page 240
5.   Jasa Lainnya

     Bentuk layanan lainnya yang diberikan oleh Perseroan dengan tujuan untuk memberikan kemudahan bagi para
     nasabah diuraikan sebagai berikut :

     -   Kliring

         Layanan kliring/inkaso yang digunakan untuk penagihan warkat bank lain peserta kliring lokal, di luar wilayah
         kliring, maupun di luar peserta kliring luar wilayah.

     -   Transfer

         Layanan jasa yang digunakan untuk pengiriman dana kepada penerima dana di bank lain.

     -   Real Time Gross Settlement (RTGS)

         Layanan transfer dana melalui fasilitas RTGS dari Bank Indonesia yang dikenakan biaya transfer, namun
         dapat dipilih untuk dibebankan kepada pengirim atau kepada penerima.

     -   Pembayaran Tagihan

         Layanan pembayaran tagihan, misalnya tagihan rekening listrik PLN, rekening telepon Telkom, dan internet
         Speedy.

     -   Kartu ATM

         Fasilitas yang Perseroan berikan kepada nasabahnya berupa Kartu Victoria dengan menggunakan format
         National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) yang memiliki fitur keamanan yang sangat
         tinggi, sehingga dapat meminimalkan risiko fraud, seperti yang terjadi pada kartu ATM dengan format
         magnetic stripe. Kartu ATM Victoria ini dapat digunakan oleh nasabah di lebih dari 120.000 ATM yang
         merchant-nya tergabung dengan ATM Prima, sehingga dapat memberikan kemudahan untuk bertransaksi,
         seperti penarikan tunai, cek saldo, transfer antar rekening di Bank Victoria maupun di bank lain yang
         merupakan anggota jaringan ATM Prima yang tersebar di seluruh Indonesia.

     -   Auto Save

         Layanan fasilitas yang diperuntukan kepada nasabah giro perorangan Perseroan yang dapat
         mengoptimalkan pengendapan dana.

     -   Auto Debet

         Layanan fasilitas auto debet yang diperuntukan kepada nasabah dalam melakukan transaksi yang dilakukan
         secara periodik, seperti untuk pembayaran tagihan listrik (PLN), telepon, Perusahaan Air Minum (PAM), dan
         lain-lain

     -   Internet Banking dan Mobile Banking Victoria

         Fasilitas electronic banking yang diperuntukan kepada nasabah tabungan perorangan yang memudahkan
         dalam melakukan transaksi perbankan via smartphone maupun komputer. Dengan menggunakan fasilitas
         ini, nasabah juga dapat melakukan transaksi perbankan tanpa harus datang ke kantor cabang Perseroan.
         Berbagai transaksi dapat dilakukan, antara lain pemindahbukuan, melihat mutasi dan riwayat transaksi,


                                                        215
Page 241
    transfer online menggunakan jaringan Prima, transfer ke bank lain dengan menggunakan SKN, transaksi
    melalui pembelian listrik dan pulsa, serta transaksi pembayaran rutin bulanan, seperti kartu kredit, tagihan
    listrik, internet, TV kabel, asuransi, dan lain-lain.

2. STRATEGI USAHA

STRATEGI PENGEMBANGAN BISNIS

Perseroan berkomitmen untuk selalu memberikan produk dan layanan yang terbaik bagi nasabah, meningkatkan
kepuasan dan loyalitas nasabah sekaligus meningkatkan kinerja Bank. Perseroan telah menetapkan langkah-
langkah strategis untuk mencapai target pertumbuhan bisnis yang diuraikan sebagai berikut:

Strategi Pengembangan Penghimpuan DPK

Dalam memperkuat proposisi produk DPK, Perseroan telah menetapkan beberapa strategi bisnis dan
pendekatan teknologi yang dilakukan sebagai berikut:
a. Internet Banking dan Mobile Banking (IBMB) baru dengan fitur yang menarik dan beberapa produk digital
   didalamnya;
b. Digital deposito;
c. Digital operations;
d. Tema digitalisasi yang cepat menghadapi perubahan dan memberikan layanan/produk yang aman, cepat,
   mudah diraih, dan nyaman;
e. Akan diperkenalkan produk bank persepsi, cash management, dan transactional banking guna memberikan
   daya tarik pada nasabah-nasabah korporasi untuk berbisnis dengan Bank;
f. Beberapa produk dengan fee based (Bank Persepsi, RDN); dan
g. Pembayaran menggunakan QR nasional.

Strategi Pembiayaan Kredit

Segmentasi bisnis kredit yang sebelumnya banyak terfokus pada korporasi akan bergeser pada sektor lainnya.
Beberapa perubahan yang akan terjadi pada sektor usaha kredit diuraikan sebagai berikut :

a. Segmentasi bisnis SME/komersial dan konsumer akan naik signifikan menjadi berkisar di angka 25%-30%
   untuk SME/komersial dan 10-15% untuk bisnis konsumer;
b. Sektor usaha tidak akan didominasi oleh sektor properti;
c. Monitoring pipeline dan bisnis akan dilakukan secara rutin dan akan dibantu dikembangkan melalui pipeline
   monitoring system;
d. Pengenalan produk dan layanan baru pada sektor usaha kredit;
e. Penerapan circle leader model untuk monitoring dan mencari leads bisnis; serta
f. Waktu proses kredit harus dipercepat, yang rata-rata sebelumnya 2 (dua) bulan untuk TTY proses
   (Time to Yes), akan menjadi kurang dari 1 (satu) bulan.




                                                   216
Page 242
Aspek Operasional dan Teknologi

Secara umum, tema strategi terkait dengan aspek operasional dan teknologi yang akan diterapkan oleh
Perseroan ke depan adalah menyediakan layanan dan produk serta operasional perbankan yang SQEW
(Safe, Quick, Easy, dan Warm) yang berbasis kepada orientasi bisnis yang berkelanjutan. Adapun poin-poin
yang akan diterapkan oleh Bank kedepan sebagai berikut :

1. Mewujudkan inovasi produk dan layanan digital maupun pengembangannya dengan dukungan sistem
   teknologi informasi guna menciptakan keunggulan kompetitif dan loyalitas nasabah dalam rangka mendorong
   pendapatan operasional termasuk fee-based income dan memperluas pangsa pasar.
2. Melakukan evaluasi dan re-engineering proses kerja agar lebih efisien dan efektif.
3. Memperluas peran aktif IT yang mendukung proses bisnis yang ditargetkan, melalui otomatisasi proses yang
   bersifat regular dan berkelanjutan serta sistem informasi manajemen yang memadai.
4. Melakukan pengembangan Digital Banking dengan inovasi terkini untuk meningkatkan kualitas pelayanan
   yang aman, cepat, mudah dan nyaman.
5. Mengevaluasi kebutuhan dan kecukupan sistem teknologi informasi pada setiap unit bisnis serta mendukung
   rencana bisnis dan operasional Bank termasuk evaluasi dan pengembangan kontrol keamanan yang efektif
   sesuai standar keamanan industri perbankan.
6. Mengembangkan dan meningkatkan infrastruktur teknologi sistem informasi untuk meningkatkan service
   availability yang berkelanjutan.
7. Melakukan upaya-upaya untuk memastikan bahwa kebijakan, ketentuan, sistem dan prosedur, serta kegiatan
   usaha Bank telah sesuai dengan ketentuan OJK dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

STRATEGI PEMASARAN

Perseroan telah menerapkan berbagai strategi pemasaran dalam rangka meningkatkan penjualan produk-
produk Bank melalui pengembangan produk dan bisnis untuk mempertahankan dan meningkatkan posisi
Perseroan di industri perbankan Indonesia. Adapun strategi pemasaran yang dilakukan Perseroan adalah
sebagai berikut :

a. Menerapkan program integrated marketing yang mencakup marketing collateral, merchandise, jaringan
   cabang, situs perusahaan, media sosial, dan marketing channel lainnya serta tactical campaign melalui event/
   exhibition/seminar, office to office, promo eksternal, dan internal;
b. Fokus kepada produk yang telah dimiliki, mengevaluasi, dan melakukan perbaikan yang diperlukan untuk
   menambah daya saing seperti menjalankan program launching untuk internet banking dan mobile banking
   serta internet banking bussiness untuk mendukung produk yang ada;
c. Memfasilitasi program media untuk meningkatkan news value dan interaksi Bank Victoria di media massa
   maupun ranah publik melalui media briefing, media luncheon, press conference, media sponsorship, media
   hampers, mascot dan merchandise (gimmicks);
d. Menggelar acara community banking di wilayah operasional bank melalui program Ayo ke Bank sebagai
   bagian dari literasi keuangan dan memasuki market pelajar, terutama di tingkat Sekolah Dasar;
e. Melakukan competitive analysis produk dan layanan peer group serta bank-bank acuan dengan tujuan
   memantau perkembangan produk dan layanan yang ada di pasaran; serta
f. Meningkatkan portofolio kredit khususnya kepada nasabah UKM dan Komersial.

Pemasaran produk dilakukan melalui Kantor Cabang dan sekitarnya yang mencakup wilayah DKI Jakarta, Bogor,
Medan, Manado, Bali dan Surabaya.




                                                   217
Page 243
3. KEUNGGULAN BERSAING

Perseroan memiliki beberapa keunggulan bersaing yaitu sebagai berikut:

Memiliki 36 Jaringan Kantor Operasional untuk Perluasan Bisnis dan Jaringan

Sampai dengan saat ini, Perseroan telah melakukan ekspansi di beberapa wilayah di Indonesia, terutama
Jabotabek, Bandung, Surabaya, Manado, Makassar, Bali, Semarang, dan Solo. Hal ini merupakan bentuk
maksimalisasi perluasan bisnis dan jaringan Bank Victoria.

Memiliki Tingkat Kecukupan Modal yang Kuat

Perseroan memiliki tingkat kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) yang kuat, sehingga mampu
menopang pertumbuhan portofolio kredit yang berkualitas. Perseroan juga meningkatkan CAR secara berkala
untuk menjaga dan mengelola permodalan agar tetap sehat.

Memiliki Potensi Sinergi dan Saling Menguntungkan dengan Seluruh Grup Usaha

Perseroan terus melakukan inovasi produk dan layanan finansial bagi nasabah, melalui kerja sama dengan
perusahaan saudara dalam Grup Victoria. Pada tahun 2021, Perseroan meluncurkan produk dan pengembangan
aktivitas baru yang beragam untuk mendukung ekspansi bisnis khususnya retail banking.

Menerapkan Good Personal Customer Relation Approach (Relationship Banking)

Kepuasan nasabah menjadi faktor penting bagi Perseroan. Hal ini diharapkan dapat menjadi pendorong utama,
sehingga mempunyai customer base loyal, yang pada akhirnya mampu memberikan dampak yang positif dan
berpengaruh signifikan bagi kelangsungan usaha Perseroan, baik dalam jangka pendek maupun panjang.

Manajemen yang Kuat, Berpengalaman dan Berdedikasi dengan Visi dan Misi Baru, serta Memiliki Komitmen
Tinggi pada Peningkatan Penerapan GCG.

Perseroan membangun manajemen yang kuat dalam mendukung Visi dan Misi Bank untuk menjadi bank pilihan
nasabah yang terpercaya, sehat dan efisien. Perseroan juga mewujudkan komitmen penuh dalam menerapkan
prinsip GCG.

Kehangatan Layanan Terhadap Nasabah

Bank senantiasa akan menghadirkan layanan keuangan kepada nasabah layaknya bagian dari keluarga sendiri
dengan kenyamanan dan kehangatan dalam setiap interaksi.

Basis Nasabah yang Loyal

Bank memiliki basis nasabah loyal yang menopang pertumbuhan dana dengan menerapkan senantiasa
menerapkan Good Personal Customer Relation Approach (Relationship Banking).

Sinergi Usaha dengan Grup

Bank memiliki potensi melakukan sinergi yang saling menguntungkan dengan seluruh grup usaha.




                                                 218
Page 244
4. TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN/ CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR)

Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) memberikan nilai tambah kepada masyarakat, baik nilai
tambah lingkungan, sosial, dan pertumbuhan ekonomi. Perseroan berkomitmen untuk menjalankan berbagai
kegiatan atau program dalam rangka menciptakan keseimbangan lingkungan serta wujud tanggung jawab sosial
perusahaan. Selain itu, Perseroan menyadari akan pentingnya keseimbangan antara ruang publik, perusahaan,
dan masyarakat lingkungan sekitar sebagai salah satu syarat terciptanya lingkungan yang sehat, bahagia lahir
batin untuk seluruh masyarakat. Berikut adalah kegiatan CSR yang pernah dilakukan Perseroan selama 3 (tiga)
tahun terakhir:

Tahun 2025

Perseroan memberikan bantuan CSR ke beberapa bidang sebagai berikut ; CSR bantuan sosial kemasyarakatan
berupa bantuan bencana alam Sumatera, kemudian bantuan sosial kemasyarakatan berupa Santunan bersama
Yayasan Karya Kasih SLB Surya Wijaya di Bekasi, Jawa Barat, lalu CSR di bidang pendidikan yaitu pemberian
bingkisan kepada Sekolah Dasar Dewi Sartika di Jakarta Utara, Sekolah Dasar Imam Bonjol di Kabupaten
Tangerang, Sekolah Tinggi Teologi Iman di Jakarta Selatan, Sekolah Luar Biasa Insan Mandiri Depok, dan
Sekolah Dasar Laksa Bakti di Jakarta Barat. Dan CSR bidang kesehatan berupa medical check up dan donor
darah untuk karyawan yang dilaksanakan di Graha BIP Lt. 11, Jakarta Selatan.

Tahun 2024

Perseroan memberikan bantuan CSR ke beberapa bidang sebagai berikut ; CSR bantuan sosial kemasyarakatan
berupa santunan bersama Yayasan Artha Graha Peduli dengan beberapa kegiatan. Kemudian melakukan CSR
bantuan sosial kemasyarakatan di Yayasan Tjo Soe Kong Tanjung Kait, Kabupaten Tangerang, Banten, Yayasan
Delapan Sabda Bahagia di Pancoran Mas, Kota Depok serta santunan kepada Panti Asuhan dalam rangka Idul
Fitri 1445 H. CSR bantuan sosial kemasyarakatan selanjutnya berupa membangun fasilitas umum MCK
bekerjasama dengan SMA Lab School yang dilaksanakan di Burwakarta Jawa Barat, selanjutnya,
CSR Kesehatan berupa medical check up dan donor darah untuk karyawan yang dilaksanakan di Graha BIP
lantai 11, Jakarta Selatan. Dan CSR Pendidikan dan Operasional Yayasan STT Iman di Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan.

Tahun 2023

Perseroan memberikan bantuan CSR ke beberapa bidang sebagai berikut ; CSR bantuan sosial kemasyarakatan
berupa Santunan Ramadhan 1444 H kepada Yayasan Yatim Piatu Khairul Amal, Cikasungka, Solear, Tangerang
dan Panti Yatim Piatu Al Qamariah, Pondok Pinang, Jakarta Selatan serta donasi kepada anak almarhum
karyawan. Kemudian melaksanakan kegiatan CSR bantuan sosial kemasyarakatan Panti Tuna Netra Elsafan,
Pondok Bambu, Jakarta Timur. Selain itu Perseroan juga memberikan bantuan CSR bantuan kesehatan dan
pendidikan kepada Sekolah Dasar Dewi Sartika, Cilincing, Jakarta Utara dan Sekolah Dasar Laksa Bhakti,
Jembatan Lima, Jakarta Barat berupa pengadaan vitamin dan sarana pendukung kegiatan sekolah. Kemudian
memberikan bantuan pendidikan kepada Asrama STT Iman, Jakarta Selatan berupa bantuan dana pendidikan
dan operasional. Selain itu dalam rangka untuk terus menjaga tingkat kesehatan karyawan, Perusahaan juga
memberikan bantuan CSR bidang kesehatan berupa pengadaan vitamin bagi karyawan.




                                                 219
Page 245
5. TEKNOLOGI INFORMASI (“TI”)

Perseroan secara konsisten terus berupaya berinovasi dalam mengembangkan sistem TI yang sesuai dengan
kebutuhan bisnis yang dinamis mengingat pentingnya peranan TI dalam kelancaran kegiatan operasional. Upaya
tersebut diawali dengan penyusunan roadmap pengembangan TI yang disesuaikan dengan rencana jangka
menengah dan jangka panjang oleh Perseroan.

Kebijakan Manajemen untuk rencana strategis teknologi informasi secara umum merupakan penerjemahan dari
visi dan misi serta langkah-langkah strategis Bank yang telah ditetapkan yang disesuaikan dengan kondisi dan
situasi yang akan dihadapi Bank di masa yang akan datang sebagai berikut :

i. Melakukan pengembangan berkelanjutan dalam revamping internet banking dan mobile banking dengan
     menyediakan fitur dan produk digital yang unggul dan bersaing serta dilengkapi dengan pembukaan rekening
     digital (digital on boarding) menggunakan teknologi biometric dan face recognition pada Mobile Banking.
     Pembukaan rekening digital tersebut bertujuan untuk menarik minat nasabah baru serta nasabah yang sudah
     ada agar lebih mudah untuk menempatkan dana dan bertransaksi melalui Bank Victoria.
ii. Melakukan pengembangan berkelanjutan dalam revamping internet banking business dengan fitur-fitur
     finansial dan non-finansial serta dilengkapi dengan fitur cash management, antara lain virtual account dan
     payroll untuk kebutuhan transaksi keuangan bagi nasabah corporate.
iii. Meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah dengan melakukan pengembangan digital operations, yaitu
     melakukan aktivitas transaksi non-tunai dengan menggunakan teknologi video banking, sehingga dapat
     berinteraksi terhadap transaksi yang akan dilakukan secara virtual namun tetap mengedepankan prinsip
     kehati-hatian serta keamanan transaksi keuangan nasabah.
iv. Melakukan kerja sama dengan pihak ketiga seperti kementerian, bank, lembaga keuangan non-bank, e-
     commerce, online travel agent, peer to peer lending dengan skema platform business (omni channel) untuk
     meningkatkan jumlah nasabah dan frekuensi transaksi.
v. Memperkenalkan ekosistem digital lending untuk menambah sumber nasabah kredit kepada Bank dan
     meningkatkan kecepatan proses kredit Bank ke nasabah.
vi. Mengembangkan digital onboarding via microsite agar dapat dikoneksikan dengan pihak ketiga melalui front-
     end atau channel digital onboarding lain yang bekerja sama dengan Bank.
vii. Mengembangkan loan channeling melalui financial technology, bank perkreditan rakyat, multifinance, dan
     koperasi untuk memperluas akses pembiayaan.
viii.Menyesuaikan kebutuhan digital pada aplikasi core banking dan middleware guna meningkatkan efisiensi
     dan integrasi sistem.
ix. Meningkatkan dan memperbarui infrastruktur teknologi guna mendukung operasional digital dan memastikan
     keandalan sistem perbankan.
x. Meningkatkan pengembangan middleware berbasis SNAP BI sehingga mempermudah koneksi melalui
     channel baru.

6. KEBIJAKAN RISET DAN PENGEMBANGAN

Kebijakan pengembangan Bank Victoria diatur dalam Surat Keputusan Direksi No. 022/SK-DIR/10/24 tanggal 28
Oktober 2024 tentang Kebijakan Information Technology pada Bab VII-E System Development Life Cycle serta
Surat Keputusan Direksi No. 016B/SK-DIR/10/23 tanggal 16 Oktober 2023 tentang Standar Operasional
Prosedur System Development Life Cycle (SDLC) Information Technology.

Sedangkan rencana pengembangan dan biaya pengembangan Bank Victoria untuk tahun 2025 tercantum dalam
surat ke OJK No. 079/DIR-EKS/06/25 tanggal 23 Juni 2025 perihal Laporan Perubahan Rencana Pengembangan
Teknologi Informasi Tahun 2025 PT Bank Victoria International Tbk.




                                                   220
Page 246
7. MANAJEMEN RISIKO

7.1 Risiko Usaha Utama Yang Berpengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan

   Risiko Kredit (Credit Risk)

  Perseroan memastikan strategi manajemen risiko disusun untuk memastikan bahwa eksposur risiko dikelola
  secara terkendali sesuai dengan kebijakan kredit, prosedur internal, peraturan dan perundang-undangan,
  serta ketentuan lain yang berlaku.

  Perseroan didukung oleh analisa kelayakan debitur dalam pemberian fasilitas kredit. Hal tersebut bertujuan
  untuk menilai kemampuan debitur dalam mengembalikan seluruh kewajibannya. Sebagai jaminan kredit,
  Perseroan menerima agunan yang memenuhi kriteria, seperti mempunyai nilai ekonomis, marketable,
  transferable, serta mempunyai nilai yuridis. Dalam praktiknya, diperlukan agunan sebagai second way out,
  dalam hal debitur tidak mampu mengembalikan kewajibannya.

  Penyaluran kredit Perseroan dapat dikelompokkan kepada beberapa sektor ekonomi. Untuk posisi
  30 Juni 2025, sektor terbesar yang memperoleh penyaluran kredit dari Perseroan adalah
  sektor aktivitas keuangan dan asuransi.

  Portofolio Kredit terbesar Perseroan adalah sebagai berikut:
                                                                                          (dalam ribuan Rupiah)
       Pembagian Kredit
                                                                 31 Desember 2025       31 Desember 2024
       Berdasarkan Jenis
       Pinjaman tetap                                               10.884.539.198          10.085.768.581
       Pinjaman tetap dengan                                         9.291.586.389
       angsuran                                                                              8.110.449.612
       Pinjaman rekening koran                                       1.946.543.313           2.122.250.330
       Pinjaman konsumen                                               178.427.786             167.346.664
       Pinjaman serba guna                                              72.339.233              74.045.134
       Total Rupiah                                                 22.373.435.919          20.559.860.321

       Pembagian Kredit
       Berdasarkan Sektor                                        31 Desember 2025       31 Desember 2024
       Ekonomi
       Lembaga pembiayaan                                            5.112.088.337           5.577.684.986
       Perdagangan, restoran, dan                                    4.575.115.180
       hotel                                                                                 4.092.649.306
       Lain-lain                                                     4.189.234.926           3.880.109.847
       Industri                                                      3.814.595.417           3.015.056.501
       Real estate                                                   3.060.809.727           2.476.932.930
       Konstruksi                                                    1.105.456.896           1.100.319.988
       Jasa-jasa sosial/masyarakat                                     516.135.436             417.106.763
       Total Rupiah                                                 22.373.435.919          20.559.860.321

   Pengelolaan Risiko Kredit dilakukan oleh Perseroan diantaranya dengan:

   •      Menetapkan tata kelola untuk risiko kredit seperti struktur organisasi, kebijakan, prosedur, dan
          pengendalian internal risiko kredit.

   •      Menyusun dan mengimplementasikan kebijakan dan prosedur untuk menjaga kualitas portofolio secara
          konsisten dan ketat.




                                                  221
Page 247
   •   Melakukan skenario stress test secara berkala, sebagai salah alat ukur risiko kredit pada saat kondisi
       stres.

   •   Menetapkan risk appetite dan risk tolerance dengan tujuan memitigasi risiko kredit yang mungkin timbul
       melalui penetapan limit yang dituangkan dalam Rencana Bisnis dan menetapkan limit-limit untuk
       mengendalikan eksposur risiko konsentrasi seperti limit sektor ekonomi dan limit top 25 debitur inti .

   •   Menetapkan kebijakan untuk melaksanakan diversifikasi portofolio yang bertujuan untuk mengurangi
       konsentrasi kredit.

   •   Melakukan monitoring secara intensif terhadap kualitas aset terutama aset-aset yang masuk dalam
       kategori early warning signal.

   •    Memastikan bahwa setiap kredit yang diberikan telah mematuhi ketentuan dan sesuai dengan
        asas-asas perkreditan yang sehat.

   •    Memastikan pelaksanaan pemberian kredit telah sesuai dengan Kebijakan Perkreditan Bank (KPB)
        dan pedoman pelaksanaan kredit.

   •    Disesuaikan dengan Rencana Bisnis (business plan) Perseroan yang disusun secara realistis dan
        komprehensif.

7.2 Risiko Usaha Yang Bersifat Material (Yang Langsung Maupun Tidak Langsung Dapat Mempengaruhi
    Hasil Usaha Dan Kondisi Keuangan Perseroan)

   Risiko Pasar (Market Risk)

   Dalam pengelolaan risiko pasar, Perseroan memiliki tata kelola dengan menetapkan tugas, dan tanggung
   jawab Direksi, Dewan Komisaris, dan unit-unit terkait serta membentuk komite-komite seperti
   Assets & Liabilities Committee (ALCO) dan Komite Manajemen Risiko (KMR) yang membahas hal-hal terkait
   pengelolaan risiko pasar yang dilakukan secara berkala.

   Pengelolaan Risiko Pasar diantaranya:

   •    Memastikan bahwa dalam kebijakan dan prosedur mengenai Manajemen Risiko untuk risiko pasar telah
        mencakup aktivitas trading baik harian, jangka menengah, maupun jangka panjang. Tanggung jawab
        ini termasuk memastikan kejelasan wewenang dan tanggung jawab pengelolaan risiko pasar,
        kecukupan sistem untuk mengukur risiko pasar, struktur limit yang memadai untuk pengambilan risiko,
        pengendalian internal yang efektif, dan sistem pelaporan yang komprehensif, berkala, dan tepat waktu.

   •    Melakukan pemantauan terhadap pergerakan suku bunga pasar untuk proses identifikasi potensi risiko
        yang berdampak pada pendapatan bunga Perseroan serta nilai dari surat berharga yang dimiliki dan
        diterbitkan

   •    Memastikan bahwa kebijakan dan prosedur mengenai manajemen risiko untuk posisi banking book
        menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kebijakan Manajemen aset dan kewajiban secara
        keseluruhan (asset & liabilities management) sesuai dengan pilihan bisnis yang diambil Perseroan.

   •    Pengelolaan risiko pasar dilakukan berdasarkan risk appetite dan risk tolerance dalam bentuk strategi,
        kebijakan dan prosedur perseroan yang berkaitan dengan produk, jasa dan aktivitas yang terekspos
        risiko pasar.


                                                  222
Page 248
•    Perseroan juga menerapkan prinsip segregation of duties yaitu memisahkan fungsi dan tanggung jawab
     secara independen atas front office unit (Treasury), middle office unit (Risk Management)
     dan back office unit (Settlement).

•    Melakukan pemantauan limit-limit yang telah ditetapkan terhadap portofolio trading book dan banking
     book serta metodologi valuasi.

•    Melakukan skenario stress testing guna menilai kemampuan finansial atas kejadian-kejadian ekstrim
     yang mungkin terjadi

•    Perseroan terus mengembangkan dan mengkaji ulang limit-limit risiko pasar seiring dengan
     berkembangnya produk-produk serta aktivitas fungsional Perseroan yang berpotensi menimbulkan
     risiko pasar.

Risiko Likuiditas (Liquidity Risk)

Pengelolaan Risiko Likuiditas diantaranya:

•    Merencanakan dan mengendalikan sumber penggunaan dana Perseroan yang terkoordinasi serta
     dijalankan secara konsekuen dengan prinsip kehati-hatian dan memperhatikan perkembangan
     faktor-faktor yang mempengaruhi operasi perbankan (Assets & Liabilities Management-ALMA).

•    Menetapkan indikator peringatan dini, di antaranya dengan menentukan risk appetite,
     risk tolerance dan limit melalui beberapa indikator keuangan seperti Liquidity Coverage Ratio (LCR), Net
     Stable Funding Ratio (NSFR), rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK), dan rasio alat
     likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) yang adaptif terhadap perubahan.

•    Melakukan analisa maturity profile, cashflow projection untuk mengetahui expected cash flow dan
     unexpected cash flow guna mengidentifikasi kemungkinan terjadinya shortage pendanaan ketika
     obligasi mendekati jatuh tempo.

•    Memelihara alat likuid yang cukup untuk mengendalikan likuiditas serta untuk memenuhi kepatuhan
     terhadap peraturan regulator.

•    Melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan manajemen likuiditas yang diterapkan diantaranya
     melalui pengukuran yang digunakan oleh Perseroan dalam mengelola risiko likuiditas, seperti
     rasio-rasio likuiditas sebagai indikator peringatan dini (eraly warning indicator) dan maturity profile.

•    Perseroan juga melakukan pemantauan secara berkala terhadap stabilitas pendanaan inti
     (core deposits).

•    Seluruh eksposur risiko likuiditas dipantau dan dipastikan masih dalam batasan risk tolerance, risk
     appetite, dan limit yang telah ditetapkan.

•    Melakukan stress testing yang digunakan untuk mengukur kemampuan Perseroan memenuhi
     kebutuhan likuiditas pada kondisi krisis dengan menggunakan skenario stress secara spesifik Bank dan
     skenario stress pasar.




                                                223
Page 249
Risiko Operasional (Operational Risk)

Perseroan mengendalikan risiko operasional untuk memastikan bahwa kerugian operasional (keuangan atau
reputasi), termasuk seluruh hal yang berhubungan dengan perilaku bisnis, tidak memberikan kerugian yang
material kepada Perseroan.

Pengelolaan Risiko Operasional diantaranya:

•   Pengendalian risiko dilakukan secara konsisten sesuai dengan tingkat risiko yang akan diambil,
    hasil identifikasi, dan pengukuran risiko operasional.

•   Dalam mengembangkan pengamanan proses teknologi informasi, Perseroan memastikan tingkat
    keamanan dari pemrosesan data elektronik.

•   Pengembangan terhadap sistem informasi yang memastikan penilaian berkala terhadap sistem
    informasi, adanya back up dan rencana darurat.

•   Melakukan kaji ulang secara berkala terhadap prosedur, dokumentasi, sistem pemrosesan data, rencana
    kontijensi, dan praktek operasional lainnya guna mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan
    manusia.

•   Mengimplementasikan Risk & Control Self Assessment (RCSA) sebagai sarana yang digunakan oleh
    unit kerja yang terkait secara mandiri untuk mengidentifikasi dan mengukur risiko operasional.

•   Membuat Key Risk Indicator (KRI) yang merupakan serangkaian parameter pengukuran kuantitatif untuk
    mengindikasikan tingkat risiko pada suatu fungsi/proses/bisnis.

•    Mengimplementasikan Loss Event Database (LED) sebagai sarana yang digunakan untuk
     mengadministrasikan kejadian atau kerugian yang disebabkan oleh risiko operasional dan merupakan
     sumber utama yang digunakan untuk analisa data kerugian dan pelaporannya.

•   Menginternalisasikan budaya risiko pada setiap jenjang organisasi.


Risiko Stratejik (Strategic Risk)

Pengelolaan risiko stratejik adalah dengan mengevaluasi kinerja bisnis dari waktu ke waktu yang disesuaikan
dengan perubahan internal maupun eksternal guna memperkecil risiko stratejik, seperti melakukan langkah
strategis di tengah ketidakpastian ekonomi dengan mempertimbangkan dan menyesuaikan beberapa
aktivitas yang dilakukan secara manual atau konvensional ke dalam proses digitalisasi.

Risiko Hukum (Legal Risk)

Pengelolaan risiko hukum diantaranya:

•    Menetapkan risk appetite dan risk tolerance serta strategi, kebijakan dan prosedur Perseroan yang
     terekspos risiko hukum.

•    Memastikan perjanjian-perjanjian dan dokumen dengan nasabah dan/atau pihak ketiga lainnya
     dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



                                               224
Page 250
•    Menetapkan kebijakan pengendalian risiko hukum terutama yang berpengaruh kepada aktivitas
     fungsional Perseroan.

•    Mengidentifikasi dan mengendalikan risiko hukum yang melekat pada produk dan aktivitas baru sebelum
     diperkenalkan kepada nasabah.

•    Pengukuran risiko untuk risiko hukum dilakukan dengan menggunakan indikator seperti potensi
     kerugian akibat litigasi, pembatalan kontrak akibat perjanjian yang tidak sah, dan perubahan peraturan.

•    Melakukan evaluasi atas dokumen-dokumen atau perjanjian-perjanjian guna mengamankan
     kepentingan hukum Perseroan.

Risiko Reputasi (Reputation Risk)

Perseroan memiliki mekanisme pengendalian terhadap risiko reputasi yang dilakukan secara efektif dan cepat
baik internal maupun eksternal, diantaranya seperti melaksanakan berbagai kegiatan tanggung jawab sosial
dan program edukasi, serta mitigasi risiko terhadap suatu kejadian dilakukan dengan mempertimbangkan
materialitas permasalahan dan biaya. Perseroan juga berupaya memperbaiki kelemahan dan prosedur yang
dapat memicu risiko reputasi

Pengelolaan Risiko Reputasi diantaranya:

•    Menetapkan risk appetite dan risk tolerance serta strategi, kebijakan dan prosedur Perseroan yang
     terekspos risiko reputasi.
•    Mencatat dan mendokumentasikan setiap kejadian termasuk jumlah kerugian yang terkait dengan risiko
     reputasi

•    Menetapkan kebijakan komunikasi dalam rangka menghadapi publikasi negatif atau pencegahannya.

•    Melakukan pemantauan terhadap setiap berita yang berkaitan dengan Perseroan di media massa.

Risiko Kepatuhan (Compliance Risk)

Pengelolaan risiko kepatuhan dilaksanakan antara lain dengan:

•    Perseroan melalui Divisi Compliance, System Procedure, & Koordinator Customer Protection
     mengupayakan efektifitas kepatuhan Perseroan yang didukung oleh komite eksekutif yaitu komite
     Pemantau Pelaksanaan Good Corporate Governance.

•    Memastikan kebijakan, prosedur, dan proses selalu dikinikan secara berkala sesuai dengan ketentuan
     regulator dan kompleksitas usaha Perseroan, serta memastikan bahwa semua lini bisnis mengetahui
     peraturan baru dengan dilakukannya sosialisasi secara berkala.

•    Menetapkan risk appetite dan risk tolerance serta strategi, kebijakan dan prosedur Perseroan yang
     terekspos risiko kepatuhan.

•    Melakukan uji kepatuhan terhadap kebijakan atau aktivitas perusahaan.

•    Melakukan sosialisasi secara berkala berkenaan dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh regulator.

•    Melakukan pemisahan fungsi yang jelas dalam jenjang organisasi.


                                               225
Page 251
   •    Mendukung budaya kepatuhan, yaitu nilai, perilaku, dan tindakan yang mendukung kepatuhan
        Perseroan atas hukum dan peraturan yang berlaku.

8. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Perseroan memiliki dan menggunakan merek sebagaimana yang digunakan dalam kegiatan usahanya dengan
tulisan dan bentuk sebagai berikut:




Merek ini milik Perseroan ini sudah didaftar sebagaimana ternyata dari Sertifikat Merek dengan Nomor
Pendaftaran IDM000217217 Tanggal Penerimaan 8 Februari 2008 Tanggal Pendaftaran Merek
7 September 2009 nama pemilik merek PT Bank Victoria International Tbk. yang diterbitkan oleh Direktur Merek
u.b Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual atas nama Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, Perseroan memiliki hak atas merek dengan nama “Bank Victoria”. Kelas Jasa NCL9 36. Untuk jasa
perbankan. Warna merah, hitam, putih. Nama merek “Bank Victoria” merupakan bagian dari nama Perseroan.
Perlindungan hak atas merek in diberikan untuk jangka waktu selama 10 tahun sejak Tanggal Penerimaan.

Permohonan perpanjangan jangka waktu perlindungan Merek terdaftar tersebut diajukan pada tanggal
23 Agustus 2017 pukul 12:09:52 kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dan membayar biaya
pendaftaran perpanjangan perlindungan Merek tersebut.

Sehubungan permohonan perpanjangan tersebut telah memperoleh sertifikat Perpanjangan Jangka Waktu
Perlindungan Merek Terdaftar yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual atas nama Menteri
Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor Pendaftaran IDM000217217 kelas 36
(berdasarkan Nice Classification edisi 9), yang berlaku selama 10 tahun sampai dengan tanggal 8 Februari 2028
(Pasal 35 Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis).

9. PERSAINGAN USAHA

Secara umum Perseroan berada di posisi yang cukup baik untuk bersaing di Kelompok bank KBMI 1.
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan menghadapi persaingan baik dari bank pemerintah maupun bank
swasta nasional yang masuk dalam target market yang sama dengan Perseroan dan juga bank asing dengan
sumber daya manajemen dan finansial yang lebih besar dari Perseroan. Sesuai dengan strategi usaha yang
dimiliki oleh Perseroan, Perseroan harus selalu siap bersaing dengan bank manapun.

Berikut ini merupakan kinerja pendapatan Perseroan:
                                                                                        (dalam ribuan Rupiah)
          Keterangan                                  31 Desember 2025                31 Desember 2024
 Pendapatan bunga                                          2.302.353.975                   2.076.267.755
 Beban bunga                                             (1.743.636.716)                 (1.527.667.207)
 Pendapatan bunga - bersih                                   558.717.259                     548.600.548

Perseroan juga menghadapi persaingan dari sejumlah lembaga lain, seperti perusahaan fintech dan perusahaan
pembiayaan lainnya yang menawarkan produk dan jasa yang mirip dengan produk perbankan. Namun demikian,
Perseroan sudah mempersiapkan diri, baik dari sisi teknologi, sumber daya manusia dan dukungan permodalan
yang kuat.




                                                  226
Page 252
Menyesuaikan dengan kondisi pasar, arah kebijakan Bank untuk periode 2026 – 2028 menjaga dan memperkuat
Tata Kelola Perusahaan yang baik, Penerapan Manajemen Risiko dan Pengendalian Internal yang memadai
di seluruh aspek operasional dan bisnis Bank, Meningkatkan permodalan guna menyerap risiko dan mendukung
pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, Meningkatkan pengembangan bisnis melalui inovasi produk dan
layanan digital sebagai inovasi terkini serta mengoptimalkan peranan Kantor Pusat dan Cabang
dalam mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, Meningkatkan operasional yang efektif dan efisien
dengan didukung kapasitas sistem dan infrastruktur, Menerapkan sumber daya manusia (SDM) dan
Organisasi yang Efektif.

Sampai 31 Desember 2025 Bank telah mendapatkan 9 (sembilan) penghargaan yaitu antara lain :
1. The Best Indonesia Enterprises Risk Management Award - VII – 2025 kategori Bank Public Company Asset
   diatas Rp 25T dari Majalah Economic Review tanggal 16 Januari 2025;
2. The Best Indonesia GCG Award IX 2025, Gold Award (B) Excellent dalam kategori Bank Public Company
   dari Majalah Economic Review tanggal 14 Februari 2025;
3. Best Digital Awards 2025 dalam kategori Conventional Bank dari JAKTV tanggal 18 Februari 2025;
4. The 2nd Best Deposits Account Conventional 2025 dalam kategori KBMI 1 (Modal Inti hingga Rp6 Triliun) -
   Aset Rp25 Triliun ke Atas dari Infobank tanggal 20 Maret 2025;
5. The 2nd Best Saving Account Conventional 2025 dalam kategori KBMI 1 (Modal Inti hingga Rp6 Triliun) -
   Aset Rp25 Triliun ke Atas dari Infobank tanggal 20 Maret 2025;
6. Top Bank 2025 in KBMI 1 Category dari The Iconomics tanggal 27 Mei 2025;
7. The Most Innovative Future Finance Awards 2025 for Strengthening the Implementation of Business
   Sustainability and Strengthening Business Development and Expansion sector Conventional Bank – Private
   dari GoodMoney.id tanggal 19 Juni 2025;
8. Pioneers of the Indonesia Renewable Energy Certificate dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange
   (ICDX) dan Indonesia Clearing House (ICH) tanggal 9 Juli 2025; dan
9. Indonesia IT & Digital Award VII-2025 dari Economic Review tanggal 15 Agustus 2025.
Potensi pangsa pasar yang besar pada industri perbankan di Indonesia ini menjadikan tingkat persaingan akan
ketat dan kompetitif. Oleh karena itu Perseroan sebagai salah satu Bank Umum Nasional harus mampu bersaing
secara sehat dengan bank-bank lain melalui strategi yang tepat yang dituangkan dalam rencana bisnis tahunan,
antara lain secara terus menerus melakukan program peningkatan pelayanan kepada nasabah melalui
peningkatan kualitas sistem, sumber daya manusia serta pengembangan produk-produk baru yang inovatif
sesuai kebutuhan nasabah, termasuk berbagai produk layanan yang beragam dan menarik dengan dukungan
Teknologi Informasi yang tepat dan akurat.

10. PROSPEK USAHA PERSEROAN

Kondisi Makroekonomi dan Kebijakan Moneter

Pertumbuhan Ekonomi

Pada tahun 2025, perekonomian Indonesia mencatat pertumbuhan produk domestik bruto (“PDB”) riil sebesar
5,11%, meningkat dibandingkan tahun 2024 sebesar 5,03%. Pada triwulan IV-2025, pertumbuhan ekonomi
tercatat sebesar 5,39% secara tahunan dan 0,86% secara triwulanan. Secara nominal, PDB Indonesia pada
tahun 2025 tercatat sebesar Rp23.821,1 triliun.

Sumber Pertumbuhan

Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi tahun 2025 didukung oleh konsumsi rumah tangga yang tumbuh
sebesar 4,98% dan pembentukan modal tetap bruto (“PMTB”) yang tumbuh sebesar 5,09%. Ekspor mencatat



                                                 227
Page 253
pertumbuhan sebesar 7,03%. Pada triwulan IV-2025, PMTB merupakan komponen pengeluaran dengan
pertumbuhan tertinggi, yaitu sebesar 6,12% secara tahunan.

Perkembangan Lapangan Usaha

Dari sisi lapangan usaha, jasa lainnya mencatat pertumbuhan tertinggi pada tahun 2025, yaitu sebesar 9,93%.
Industri pengolahan dan perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor masing-masing
tumbuh sebesar 5,30% dan 5,49%, sedangkan pertambangan dan penggalian mengalami kontraksi sebesar
0,66%. Pada triwulan IV-2025, transportasi dan pergudangan mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 8,98%
secara tahunan.

Inflasi

Inflasi Indeks Harga Konsumen pada Desember 2025 tercatat sebesar 2,92% secara tahunan dan 0,64% secara
bulanan, dengan inflasi inti sebesar 2,38% secara tahunan. Sepanjang tahun 2025, inflasi tetap berada dalam
kisaran sasaran inflasi. Inflasi kelompok volatile food tercatat sebesar 6,21% secara tahunan, sedangkan inflasi
harga yang diatur pemerintah sebesar 1,93% secara tahunan.

Ketahanan Eksternal dan Nilai Tukar

Cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2025 mencapai USD156,5 miliar, setara dengan 6,3 bulan
impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Pada tanggal 31 Desember 2025, nilai tukar Rupiah
tercatat sekitar Rp16.675 per USD, atau melemah 3,48% dibandingkan posisi akhir tahun 2024.

Kebijakan Moneter dan Kondisi Pasar Keuangan

Suku Bunga Kebijakan

Pada Desember 2025, BI 7-Day Reverse Repo Rate berada pada level 4,75%, dengan suku bunga Deposit
Facility sebesar 3,75% dan Lending Facility sebesar 5,50%.

Transmisi Kebijakan Moneter

Sepanjang tahun 2025, BI-Rate turun secara kumulatif sebesar 125 basis poin. Penurunan tersebut diikuti oleh
penurunan suku bunga pasar uang dan imbal hasil instrumen keuangan. Rata-rata suku bunga deposito 1 bulan
turun dari 4,81% pada awal 2025 menjadi 4,14% pada November 2025, sedangkan rata-rata suku bunga kredit
turun dari 9,20% menjadi 8,96% pada periode yang sama.

Implikasi terhadap Perseroan

Sebagai bank, Perseroan dipengaruhi oleh perkembangan kondisi makroekonomi dan kebijakan moneter,
terutama dalam kegiatan penghimpunan dana pihak ketiga, penyaluran kredit, pengelolaan likuiditas, serta
pengelolaan risiko pasar dan risiko kredit. Perseroan senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan
manajemen risiko yang memadai dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Kondisi Industri Perbankan Nasional

Kinerja industri perbankan nasional menunjukkan penguatan sampai dengan akhir tahun 2025. Penyaluran kredit
pada Desember 2025 tercatat tumbuh sekitar 9,6% secara tahunan menjadi sekitar Rp8.585 triliun–Rp8.586
triliun. Pertumbuhan kredit tersebut terutama didorong oleh peningkatan kredit investasi yang tumbuh sebesar
20,81% secara tahunan, sementara kredit konsumsi dan kredit modal kerja masing-masing tumbuh sebesar
6,58% dan 4,52% secara tahunan.


                                                   228
Page 254
Dari sisi kualitas aset, indikator risiko kredit menunjukkan perbaikan pada akhir tahun 2025. Rasio kredit
bermasalah (gross NPL) tercatat sebesar 2,05% dan net NPL sebesar 0,79%, sedangkan Loan at Risk (“LaR”)
menurun menjadi 8,77%. Perkembangan tersebut mencerminkan perbaikan kualitas aset dibandingkan posisi
pertengahan tahun 2025.

Dari sisi pendanaan, pertumbuhan dana pihak ketiga (“DPK”) menguat menjadi 13,83% secara tahunan pada
Desember 2025, dengan total DPK mencapai sekitar Rp10.059 triliun. Peningkatan tersebut terutama didukung
oleh pertumbuhan giro yang mencapai 19,13% secara tahunan. Kondisi likuiditas industri perbankan juga tetap
memadai, sebagaimana tercermin dari rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) sebesar 126,15%
dan alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 28,57%, sementara loan to deposit ratio (“LDR”) berada pada
kisaran 85,35%. Selain itu, permodalan industri perbankan tetap kuat, dengan rasio capital adequacy ratio
(“CAR”) pada akhir Desember 2025 berada pada kisaran 25,87%–25,89%.

Di tengah penurunan suku bunga kebijakan selama tahun 2025, kondisi operasional industri perbankan
dipengaruhi oleh penurunan suku bunga dana yang berlangsung lebih cepat dibandingkan penyesuaian suku
bunga kredit. Hal tersebut mencerminkan bahwa transmisi penurunan suku bunga pada industri perbankan
berjalan secara bertahap, sejalan dengan struktur pendanaan, karakteristik aset dan liabilitas, serta dinamika
persaingan antar bank.

Strategi Pengembangan Bisnis ke Depan

Strategi pengembangan bisnis disusun dan mengacu pada arah kebijakan Perseroan serta sejalan dengan
penetapan tema Rencana Bisnis Perseroan 2025-2027 untuk “Sustainable Growth Through Digitalization and
Strong Governance”, maka Perseroan menetapkan langkah-langkah strategis sebagai berikut :

1. Strategi Pendanaan dan Pengembangan Layanan

Strategi bidang pendanaan diprioritaskan pada upaya menjaga dan meningkatkan loyalitas nasabah serta
menambah nasabah baru dengan target pertumbuhan yang berbasis struktur pendanaan yang sehat dan
optimal. Beberapa strategi bisnis yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:

i.    Target peningkatan pendanaan menjadi hanya kisaran 8-11% (yoy) dengan prioritas pada pengendalian
      cost of fund;
ii. Membuat beberapa program seperti akuisisi nasabah baru melalui program cashback atau bunga yang
      menarik;
iii. Menjalin kerjasama dan meningkatkan penjualan Obligasi Ritel, Bancassurance dan reksadana guna
      meningkatkan pendapatan melalui fee-based income;
iv. Melakukan pengembangan secara berkelanjutan dalam revamping terhadap Internet Banking, Mobile
      Banking, Internet Banking Business, Mobile Banking Corporate yang dilengkapi dengan fitur dan produk
      digital unggul serta bersaing untuk memenuhi kebutuhan transaksi keuangan;
v. Melanjutkan peningkatan kualitas layanan guna memenuhi kebutuhan nasabah dengan melakukan
      pengembangan Digital Operations, yaitu melakukan aktivitas transaksi non tunai dengan menggunakan
      teknologi Video Banking sehingga interaksi transaksi dapat dilakukan secara virtual namun tetap
      mengedepankan prinsip kehati-hatian serta keamanan bertransaksi;
vi. Melakukan promosi melalui media sosial dan/atau kegiatan lain untuk lebih memperkenalkan produk dan
      layanan Bank Victoria kepada masyarakat;
vii. Melanjutkan peningkatan layanan transaksi perbankan untuk mendukung kebutuhan transaksi stakeholder
      dalam rangka penetrasi peluang bisnis yang lebih luas;
viii. Dalam rangka mendukung penerapan keuangan berkelanjutan, Bank akan terus melakukan pendekatan
      dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) pada bidang kesehatan, pendidikan dan
      kemasyarakatan;


                                                  229
Page 255
ix. Meningkatkan kerjasama sinergi dengan grup usaha dalam pengembangan bisnis berkelanjutan seperti
    Layanan Syariah Bank.

2. Strategi Perkreditan

Strategi bidang perkreditan diprioritaskan pada upaya menjaga dan meningkatkan kualitas kredit dengan
target pertumbuhan yang sehat dan berkesinambungan dengan tetap mengacu pada prinsip kehati–hatian
(prudential financing). Beberapa strategi bisnis yang akan dilakukan pada sektor usaha kredit sebagai berikut:

i. Memproyeksikan pertumbuhan total kredit secara selektif dan konservatif pada kisaran 7%;
ii. Meningkatkan penyaluran kredit dengan model bisnis Channeling melalui kerjasama Fintech, BPR,
     Multifinance dan Koperasi guna meningkatkan portofolio kredit, potensi fee based income dan penetrasi bisnis
     yang lebih luas;
iii. Memperkenalkan ekosistem digital lending untuk memberikan informasi dan proses percepatan kredit Bank
     kepada debitur;
iv. Menjaga dan meningkatkan kualitas kredit melalui monitoring debitur, pelaksanaan early warning serta
     pengembangan Sumber Daya Manusia dan Sistem;
v. Mempercepat penyelesaian kredit yang dihapusbuku dan penjualan agunan yang diambilalih termasuk di
     antaranya melalui penjualan jaminan dan AYDA di situs jaringan (website); dan
vi. Mengoptimalkan program pelatihan yang berkesinambungan untuk meningkatkan kapasitas keahlian tenaga
     penjualan.

Ketergantungan terhadap pelanggan dan kontrak pemerintah

Perseroan tidak mempunyai ketergantungan terhadap satu dan/atau sekelompok pelanggan tertentu.

Strategi Pengembangan Usaha Perseroan

Perseroan memiliki strategi pengembangan usaha sebagai berikut:

1) Strategi Pendanaan dan Pengembangan

Strategi bidang pendanaan diprioritaskan pada upaya menjaga dan meningkatkan loyalitas nasabah serta
menambah nasabah baru dengan target pertumbuhan yang berbasis struktur pendanaan yang sehat dan
optimal. Beberapa strategi bisnis yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:

Beberapa strategi bisnis dan pendekatan teknologi akan dilakukan Perseroan sebagai berikut:

a. Revamp Internet Banking Bisnis & Cash Management;
b. Digital Onboarding via Microsite Bank untuk dapat dikoneksikan oleh pihak ketiga melalui front end lain yang
   menjadi channel Digital Onboarding yang bekerjasama dengan Bank;
c. Digital Operations;
d. Tema digitalisasi yang cepat menghadapi perubahan dan memberikan layanan/produk yang aman, cepat,
   mudah diraih dan nyaman;
e. Akan diperkenalkan Aplikasi Bank Persepsi via Victoria Mobile dan via Internet Banking Bisnis untuk
   pembayaran Pajak, Non Pajak dan Bea Cukai, Cash Management, dan Transactional Banking guna
   memberikan daya tarik pada nasabah-nasabah korporasi untuk berbisnis dengan Bank;
f. Digital Form pada Victoria Mobile;
g. Penggunaan standar BI SNAP – Open API Platform;
h. Pembayaran QRIS MPM, QRIS CPM, QRIS Third Party, QRIS Cross Border dan QRIS Tuntas;
i. Cardless Withdrawal (Tarik Tunai Tanpa Kartu) via Gerai Alfamart;
j. Website Marketing, Engine Point, Digital Deposito via Third Party, Cashback & Engine discount;


                                                   230
Page 256
k.   BI Fast via Victoria Mobile dan via Internet Banking Bisnis; dan
l.   Remittance Digital via Victoria Mobile dan via Internet Banking Bisnis.

2) Strategi Perkreditan

Strategi bidang perkreditan diprioritaskan pada upaya menjaga dan meningkatkan kualitas kredit dengan
target pertumbuhan yang sehat dan berkesinambungan dengan tetap mengacu pada prinsip kehati–hatian
(prudential financing). Beberapa strategi bisnis yang akan dilakukan pada sektor usaha kredit sebagai berikut:

a. Memproyeksikan pertumbuhan total kredit secara selektif dan konservatif pada kisaran 7%;
b. Meningkatkan penyaluran kredit dengan model bisnis Channeling melalui kerjasama Fintech, BPR,
   Multifinance dan Koperasi guna meningkatkan portofolio kredit, potensi fee based income dan penetrasi
   bisnis yang lebih luas;
c. Memperkenalkan ekosistem digital lending untuk memberikan informasi dan proses percepatan kredit Bank
   kepada debitur;
d. Menjaga dan meningkatkan kualitas kredit melalui monitoring debitur, pelaksanaan early warning serta
   pengembangan Sumber Daya Manusia dan Sistem;
e. Mempercepat penyelesaian kredit yang dihapusbuku dan penjualan agunan yang diambilalih termasuk di
   antaranya melalui penjualan jaminan dan AYDA di situs jaringan (website); dan
f. Mengoptimalkan program pelatihan yang berkesinambungan untuk meningkatkan kapasitas keahlian tenaga
   penjualan.

3) Strategi bidang Operasional dan Teknologi Sistem Informasi

Melanjutkan pengembangan dalam rangka mendukung aspek peningkatan layanan, operasional bisnis serta
keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi yang akan diterapkan oleh Bank kedepan dan sejalan dengan arah
kebijakan yakni menyediakan layanan dan produk serta operasional perbankan yang SQEW (Safe, Quick, Easy,
dan Warm) yang berbasis kepada orientasi Bisnis yang Berkelanjutan.

Pada tahun 2024, Perseroan secara khusus telah mengembangkan teknologi sistem informasi dan infrastruktur
pendukung kegiatan usaha Bank Victoria yang meliputi:

i. Pengembangan Revamp Internat Banking & Mobile Banking termasuk digital onboarding untuk memberikan
     pelayanan nasabah yang lebih baik;
ii. Implementasi aplikasi pelaporan Liquidity Coverage Ratio & Net Stable Funding Ratio;
iii. Implementasi aplikasi pelaporan ATMR Risiko Pasar;
iv. Implementasi aplikasi Single Sign On dan Priviledge Access Management untuk meningkatkan keamanan
     akses;
v. Penggantian email system lama dengan Mail Exchange;
vi. Implementasi aplikasi Data Loss Prevention untuk meningkatkan keamanan perlindungan data;
vii. Penggantian Call Center system; dan
viii.Migrasi Disaster Recovery Center untuk surrounding system dari Gedung Fatmawati ke Gedung Bitera.

Perseroan juga secara konsisten telah menerapkan pengendalian dalam sistem manajemen keamanan
informasi, yang dibuktikan dengan pencapaian Sertifikasi ISO 27001 terkait Information Security. Selain itu, pada
tahun 2024, Bank juga sedang berfokus pada pengembangan teknologi sistem informasi dan peningkatan
infrastruktur yang mendukung kegiatan operasional, yaitu:

i. Revamp Internet Banking Bisnis;
ii. Digital operation, yaitu layanan transaksi non-tunai nasabah melalui video call;
iii. Peer to peer lending, yaitu kerja sama dengan digital lending ecosystems;
iv. Loan channelling melalui financial technology, bank perkreditan rakyat, multifinance, dan koperasi;


                                                    231
Page 257
v. Melakukan pengembangan Digital Onboarding via Microsite;
vi. Penggantian Treasury System; dan
vii. Peningkatan dan pengkinian terhadap infrastruktur teknologi.

Adapun poin-poin yang akan diterapkan oleh Bank kedepan sebagai berikut.
i. Jalur efektifitas proses operasional dari hulu ke hilir dievaluasi dan diperbaiki;
ii. Kualitas administrasi dan percepatan proses dapat diwujudkan baik dari sisi perkreditan, operational, dan
     teknologi informasi;
iii. Transaksi yang semakin kompleks dan meningkat jumlahnya dapat di kirim secara tepat waktu, zero defect,
     dan memberikan kepuasan kepada nasabah;
iv. Data corebanking dapat diolah dan didistribusikan kepada berbagai unit kerja yang membutuhkan dalam
     bentuk laporan yang tepat dan akurat sehingga proses pengambilan keputusan bisnis lebih efektif;
v. Dapat mengikuti perkembangan arah bisnis yang lebih fokus ke retail banking sehingga dapat sejajar dengan
     bank pesaing;
vi. Peningkatan layanan dan produk perbankan dengan bentuk digital banking; dan
vii. Peningkatan keamanan dilakukan dengan monitoring tools atas transaksi perbankan dengan aplikasi yang
     berbasis SIEM.

4) Strategi Pengembangan SDM

Pada tahun 2025, Perseroan secara khusus telah mengembangkan teknologi sistem informasi dan infrastruktur
pendukung kegiatan usaha Perseroan yang meliputi:

i. Penggantian Treasury System untuk menyesuaikan dengan kebutuhan bisnis yang terus berkembang;
ii. Pengadaan infrastruktur server untuk mendukung layanan digital;
iii. Penggantian e-KYC pada digital onboarding untuk mencegah fraud deepfake;
iv. Integrasi specimen tanda tangan nasabah onboarding pada channel digital;
v. Implementasi e-Form untuk mempercepat pembukaan CIF dan rekening di cabang;
vi. Penggantian Operating System berbasis Enterprise untuk mendukung layanan digital;
vii. Implementasi pelaporan MIS yang terintegrasi; dan
viii.Peningkatan Fraud Detection System untuk akun, transaksi dan jaringan.

Perseroan juga secara konsisten telah menerapkan pengendalian dalam sistem manajemen keamanan
informasi, yang dibuktikan dengan pencapaian Sertifikasi ISO 27001 terkait Information Security.

Selain itu, pada tahun 2025, Perseroan juga sedang berfokus pada pengembangan teknologi sistem informasi
dan peningkatan infrastruktur yang mendukung kegiatan operasional, yaitu:

  i.   Revamp internet banking bisnis untuk meningkatkan fitur dan pengalaman pengguna;
 ii.   Digital operation, yaitu layanan transaksi non-tunai nasabah melalui video call guna meningkatkan
       kenyamanan dan efisiensi layanan;
iii.   Peer to peer lending, yaitu kerja sama dengan digital lending ecosystems untuk memperluas akses
       pembiayaan;
iv.    Loan channelling melalui financial technology, bank perkreditan rakyat, multifinance, dan koperasi sebagai
       bagian dari strategi ekspansi kredit;
 v.    Pengembangan digital onboarding via microsite agar dapat terkoneksi dengan berbagai channel digital
       onboarding yang bekerja sama dengan Perseroan;
vi.    Penggantian treasury system guna meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan transaksi
       treasury; dan
vii.   Peningkatan dan pengkinian terhadap infrastruktur teknologi untuk memastikan keandalan sistem serta
       mendukung transformasi digital Perseroan.



                                                   232
Page 258
Adapun poin-poin yang akan diterapkan oleh Perseroan kedepan sebagai berikut.
i. Jalur efektifitas proses operasional dari hulu ke hilir dievaluasi dan diperbaiki;
ii. Kualitas administrasi dan percepatan proses dapat diwujudkan baik dari sisi perkreditan, operational, dan
     teknologi informasi;
iii. Transaksi yang semakin kompleks dan meningkat jumlahnya dapat di kirim secara tepat waktu, zero defect,
     dan memberikan kepuasan kepada nasabah;
iv. Data corebanking dapat diolah dan didistribusikan kepada berbagai unit kerja yang membutuhkan dalam
     bentuk laporan yang tepat dan akurat sehingga proses pengambilan keputusan bisnis lebih efektif;
v. Dapat mengikuti perkembangan arah bisnis yang lebih fokus ke retail banking sehingga dapat sejajar dengan
     bank pesaing;
vi. Peningkatan layanan dan produk perbankan dengan bentuk digital banking; dan
vii. Peningkatan keamanan dilakukan dengan monitoring tools atas transaksi perbankan dengan aplikasi yang
     berbasis SIEM.

5) Strategi Pengembangan SDM

Strategi pengembangan SDM berfokus pada pemberdayaan SDM dalam rangka menunjang keberhasilan
Perseroan dengan menjaga tingkat kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan. Dalam rangka
mewujudkan Visi dan Misi Perseroan ke depan tentu memerlukan dukungan sumber daya manusia yang
produktif dan secara umum sesuai dengan strategi pengembangan sumber daya manusia ke depan yaitu
menyiapkan performance oriented dan personel yang memiliki kompetensi sebagai kunci penggerak
pertumbuhan bisnis Perseroan. Strategi pengembangan SDM diantaranya akan dilaksanakan melalui penguatan
struktur organisasi dan kebijakan serta proses rekrutmen dan proses pelatihan karyawan.

Selain itu, beberapa strategi yang akan diterapkan adalah sebagai berikut:

a. Membentuk Performance Management

   Menerapkan Performance Management Process di seluruh organisasi yang didukung oleh Key Performance
   Indicator (KPI) yang jelas dan transparan serta mekanisme penghargaan yang kuat.;

b. Mengoptimalkan Dukungan SDM Berbasis Digital

   Menempatkan karyawan yang kompeten dan produktif khususnya yang mempunyai latar belakang Teknologi
   Informasi sehingga mampu beradaptasi dengan proses transformasi digital;

c. Mengembangkan Kompetensi Karyawan

   Membentuk sumber daya manusia yang handal didukung oleh program pelatihan sesuai dengan ketentuan
   pemenuhan kompentensi kerja karyawan termasuk mengembangkan Officer Development Program sebagai
   program untuk mempersiapkan karyawan menempati posisi manajerial..

Road map ke depan untuk strategi pengembangan sumber daya manusia dapat disampaikan dalam diagram
dibawah ini:

Kegiatan usaha Perseroan sehubungan dengan modal kerja yang menimbulkan risiko khusus

Dalam menjalankan kegiatan usaha Perseroan senantiasa dilakukan sesuai dengan arah kebijakan Bank yaitu
sebagai berikut:




                                                   233
Page 259
    1. Senantiasa menjaga dan memperkuat penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance secara
       konsisten yang selaras dengan prinsip-prinsip manajemen risiko dan kepatuhan terhadap regulasi
       (compliance);
    2. Menjaga dan memelihara permodalan di level yang kuat dan memadai sebagai landasan pengembangan dan
       pertumbuhan skala bisnis Bank yang prudent dan berkelanjutan;
    3. Melanjutkan optimalisasi melalui evaluasi kinerja jaringan kantor cabang guna meningkatkan efisiensi dan
       produktivitas dalam rangka mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan;
    4. Melanjutkan dan meningkatkan inovasi produk dan layanan terbaik yang fokus kepada Nasabah
       (customer-centric);
    5. Melanjutkan pengembangan sistem teknologi informasi untuk mendukung efisiensi, inovasi dan
       pengembangan produk serta peningkatan layanan;
    6. Mengembangkan kualitas dan meningkatkan produktivitas Sumber Daya Manusia dan pelayanan nasabah
       untuk menghadapi tantangan bisnis;
    7. Meningkatkan nilai perusahaan bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan.

TIDAK TERDAPAT KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN DALAM PRODUKSI, PENJUALAN, PERSEDIAAN,
BEBAN, DAN HARGA PENJUALAN SEJAK TAHUN BUKU TERAKHIR YANG MEMPENGARUHI KEGIATAN
USAHA DAN PROSPEK KEUANGAN PERSEROAN.

TIDAK TERDAPAT KECENDERUNGAN, KETIDAKPASTIAN, PERMINTAAN, KOMITMEN, ATAU PERISTIWA
YANG DAPAT DIKETAHUI YANG DAPAT MEMPENGARUHI SECARA SIGNIFIKAN PENJUALAN BERSIH ATAU
PENDAPATAN USAHA, PENDAPATAN DARI OPERASI BERJALAN, PROFITABILITAS, LIKUIDITAS ATAU
SUMBER MODAL, ATAU PERISTIWA YANG AKAN MENYEBABKAN INFORMASI KEUANGAN YANG
DILAPORKAN TIDAK DAPAT DIJADIKAN INDIKASI ATAS HASIL OPERASI ATAU KONDISI KEUANGAN
MASA DATANG.




                                                     234
Page 260
IX.     PERPAJAKAN
PERPAJAKAN UNTUK PEMEGANG OBLIGASI
Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi
diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pajak Penghasilan atas
Penghasilan Berupa Bunga Obligasi, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak berupa bunga
obligasi dan diskonto obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final:
i.    atas bunga dari obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities) sebesar: 10% (sepuluh persen) bagi
      Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran
      pajak berganda bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap dari jumlah bruto bunga sesuai dengan
      masa kepemilikan obligasi;
      atas diskonto dari obligasi dengan kupon sebesar: 10% (sepuluh persen) bagi Wajib Pajak dalam negeri dan
      bentuk usaha tetap atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda bagi Wajib
      Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap, dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan
      obligasi, tidak termasuk bunga berjalan;
ii.   atas diskonto dari obligasi tanpa bunga (zero coupon bond) atau non-interest bearing debt securities sebesar 15%
      bagi Wajib Pajak dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) dan 20% atau tarif sesuai ketentuan Persetujuan
      Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang berlaku bagi Wajib Pajak luar negeri, selain bentuk usaha tetap. Jumlah
      yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi.
iii. atas diskonto dari obligasi tanpa bunga (zero coupon bond) sebesar: 10% (sepuluh persen) bagi Wajib Pajak
     dalam negeri dan bentuk usaha tetap atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran pajak
     berganda bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap, dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di
     atas harga perolehan obligasi;
iv. atas bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksadana dan Wajib
    Pajak dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif, dana investasi real estat berbentuk kontrak
    investasi kolektif, dan efek beragun aset berbentuk kontrak investasi kolektif yang terdaftar atau tercatat pada OJK
    sebesar 10% untuk tahun 2021 dan seterusnya.
Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto obligasi yang diterima atau
diperoleh Wajib Pajak:
i.    Dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau telah
      mendapatkan izin dari OJK dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h
      Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
      dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; dan
ii.   Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.

PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN OLEH PERSEROAN
Perseroan telah memenuhi seluruh kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan
peraturan perpajakan yang berlaku. Perseroan telah menyampaikan SPT tahun pajak 2021 pada tanggal
26 April 2022, SPT tahun pajak 2022 pada tanggal 28 April 2023 dan SPT tahun pajak 2023 pada tanggal
30 April 2024.

 CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI
 DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI
 PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA
 LAIN OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.



                                                            235
Page 261
X.     PENJAMIN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi Berkelanjutan V Bank Victoria Tahap I Tahun 2026 No. 17 tanggal 13 Maret 2026 sebagaimana telah diubah
Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan V Bank Victoria Tahap I Tahun 2026 No. 14 tanggal
11 Mei 2026 terakhir diubah dengan Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan V
Bank Victoria Tahap I Tahun 2026 No. 45 tanggal 18 Juni 2026, yang dibuat di hadapan Notaris Rini Yulianti S.H,
Notaris di Jakarta, bahwa Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui
untuk menawarkan kepada Masyarakat secara kesanggupan penuh (full commitment) Obligasi Berkelanjutan V
Bank Victoria Tahap I Tahun 2026 dengan jumlah sebesar Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar Rupiah)
dan dengan kesanggupan terakhir (best effort) sebanyak-banyaknya sebesar 400.000.000.000,- (empat ratus
miliar Rupiah

Seperti yang diungkapkan di dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi pihak yang bertindak sebagai
Manajer Penjatahan atas Penawaran Umum ini adalah PT Victoria Sekuritas Indonesia.

Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini tidak terdapat perjanjian lain yang dibuat antara Perseroan dan
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini.

Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari Penjamin Emisi Obligasi Berkelanjutan V Bank Victoria Tahap I
Tahun 2026 adalah sebagai berikut:

                                                         Porsi Penjaminan          Jumlah Penjaminan      Persentase
 No.    Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
                                                                (dalam Rp)                 (dalam Rp)            (%)
        PT Victoria Sekuritas Indonesia
  1.                                                       400.000.000.000             400.000.000.000         100,00
        (Terafiliasi)
                      TOTAL                                400.000.000.000             400.000.000.000         100,00

Selanjutnya Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi telah sepakat untuk
melaksanakan tugasnya sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7.

PT Victoria Sekuritas Indonesia selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi merupakan pihak yang terafiliasi dengan
Perseroan.

Berdasarkan UUP2SK yang dimaksud dengan Afiliasi adalah:
a. Hubungan keluarga karena perkawinan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal,
   yaitu hubungan seseorang dengan: (i) suami atau istri, (ii) orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari
   anak, (iii) kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu, (iv) saudara dari suami atau istri
   beserta suami atau istrinya dari saudara yang bersangkutan atau (v) suami atau istri dari saudara orang yang
   bersangkutan;
b. Hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal,
   yaitu: (i) orang tua dan anak, (ii) kakek dan nenek serta cucu atau (iii) saudara dari orang yang bersangkutan;
c. Hubungan antara pihak dengan karyawan, Direktur atau Komisaris dari pihak tersebut;
d. Hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih anggota direksi, pengurus,
   dewan komisaris atau pengawas yang sama;
e. Hubungan antara perusahaan dengan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun,
   mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau
   kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
f. Hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung, dengan
   cara apapun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan, oleh pihak yang sama; atau



                                                          236
Page 262
g. Hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama, yaitu pihak yang secara langsung maupun tidak
   langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan
   tersebut.


Pendekatan atau Metode Penentuan Harga Obligasi

Tingkat bunga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu:

1.   Kondisi pasar Obligasi yang berkembang saat pelaksanaan bookbuilding;
2.   Hasil penawaran awal (bookbuilding);
3.   Benchmark kepada obligasi pemerintah (sesuai jatuh tempo obligasi);
4.   Risk premium (sesuai dengan rating dari Obligasi).

Penjamin Pelaksana Emisi Efek senantiasa memenuhi POJK No. 52/POJK.04/2020 tentang Pemeliharaan dan
Pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan.




                                                     237
Page 263
XI.   LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam penawaran umum ini adalah sebagai berikut:

 Wali Amanat                    PT Bank Mega Tbk

                                Menara Bank Mega Lantai 16
                                Jl. Kapten P. Tendean No.12-14 A
                                Jakarta 12790
                                Tel : (021) 7917 5000
                                Fax : (021) 7918 7100
                                STTD Nomor : 20/STTD-WA/PM/2000 tanggal 2 Agustus 2000

                                Keanggotaan Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI) sesuai Surat Keterangan
                                AWAI Nomor No. AWAI/06/12/2008 tertanggal 17 Desember 2008.

                                Perseroan menunjuk Wali Amanat Indonesia berdasarkan Surat Penunjukan
                                No. 048/DIR-EKS/02/26 tanggal 27 Februari 2026.

 Pedoman Kerja:                 Standar operasi prosedur (SOP) Wali Amanat PT Bank Mega Tbk mengikuti
                                ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan, UUPM, dan peraturan
                                yang berkaitan dengan tugas Wali Amanat.

 Tugas Pokok:                   Mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar pengadilan
                                dalam melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan hak dan kewajiban
                                Pemegang Obligasi sesuai dengan syarat-syarat Obligasi, dengan memperhatikan
                                ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta
                                berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
                                Indonesia khususnya peraturan di bidang Pasar Modal.

                                Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.19/POJK.04/2020,
                                Wali Amanat menyatakan tidak:
                                a. mempunyai hubungan Afiliasi dengan Emiten kecuali hubungan Afiliasi tersebut
                                   terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh pemerintah;
                                b. mempunyai hubungan kredit dan/atau pembiayaan dengan Emiten dalam
                                   jumlah lebih dari 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah Obligasi yang
                                   diwaliamanati;
                                c. menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Emiten
                                   kepada Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat selaku
                                   kreditur dalam hal Emiten mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak
                                   mampu memenuhi kewajibannya kepada pemegang Obligasi; dan/atau
                                d. merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan
                                   Obligasi, dan/atau kewajiban Emiten.

                                Perseroan tidak memiliki hubungan kredit dengan Wali Amanat, PT Bank Mega Tbk
                                selaku Wali Amanat menyatakan bahwa selama menjadi Wali Amanat tidak
                                mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan




                                                       238
Page 264
Kantor Akuntan Publik   Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja
                        (firma anggota Ernst & Young Global Limited)

                        Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 7
                        Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
                        Jakarta 12190, Indonesia

                        Tel : +62 21 5289 5000
                        Fax : +62 21 5289 4100

                        STTD Nomor: STTD.AP-020/PM.223/2019 tanggal 15 Maret 2019

                        Keanggotaan Asosiasi No. Reg. IAPI 1634

                        Perseroan menunjuk Kantor Akuntan Publik berdasarkan surat dari Kantor Akuntan
                        Publik No. 0046/PSS/03/2026 tanggal 12 Maret 2026.

Akuntan Publik          Yovita

Register No.            Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0242

No.STTD                 STTD.AP-020/PM.223/2019 tanggal 15 Maret 2019

Pedoman Kerja           Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)

Tugas Pokok             Melakukan audit berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
                        Publik Indonesia. Standar tersebut mengharuskan Akuntan Publik merencanakan
                        dan melaksanakan audit agar memperoleh keyakinan yang bahwa laporan
                        keuangan bebas dari salah saji yang material. Suatu audit meliputi pemeriksaan
                        atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan
                        pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip
                        akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh Manajemen,
                        serta penilaian terhadap laporan keuangan secara keseluruhan. Akuntan publik
                        bertanggung jawab atas yang diberikan terhadap laporan keuangan yang diaudit.
                        Tugas Akuntan Publik meliputi pemeriksaan atas dasar pengujian, bukti-bukti yang
                        mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan


Konsultan Hukum         Makes & Partners Law Firm

                        Menara Batavia Lt. 7
                        Jl. KH. Mansyur Kav. 126
                        Karet Tengsin, Jakarta Pusat 10220

                        Nama Konsultan Hukum Yang Ditunjuk:
                        - Iwan Setiawan
                           No. STTD : STTD.KH-145/PJ-1/PM.2/2023 tanggal 5 Mei 2023

                        Perseroan menunjuk Konsultan Hukum Makes & Partners Law Firm berdasarkan
                        Surat Penunjukan No. 021/DIR-EKS/02/26 tanggal 11 Februari 2026 perihal
                        Surat Penunjukan sebagai Konsultan Hukum untuk melaksanakan pekerjaan Jasa
                        Konsultan Hukum.


                                                 239
Page 265
Keanggotaan     Asosiasi    Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM” atau yang saat ini dikenal
Himpunan       Konsultan    sebagai Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan (HKHSK))
Hukum Pasar Modal
                            No. Keanggotaan Asosiasi : 200924

Pedoman Kerja               Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal, lampiran Keputusan
                            HKHPM No. Kep.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021.

Tugas Pokok                 Tugas Konsultan Hukum dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah memberi
                            Pendapat Hukum secara independen dan obyektif dengan mengedepankan prinsip
                            keterbukaan dan materialitas mengenai kondisi atau keadaan Perseroan dan hal-
                            hal penting dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini dilihat dari segi hukum
                            berdasarkan hasil dari uji tuntas dari segi hukum (“Uji Tuntas”) yang telah
                            dilaksanakannya terhadap informasi atau fakta material mengenai Perseroan yang
                            berlaku saat dilakukannya Uji Tuntas dan hal-hal lain sehubungan dengan
                            Penawaran Umum Obligasi yang didasarkan atas dokumen dan informasi yang
                            disampaikan Perseroan dan instansi yang berwenang untuk memberi
                            suatu keterangan tertentu tentang Perseroan sesuai dengan Standar Profesi
                            Konsultan Hukum Pasar Modal yang ditetapkan oleh Himpunan Konsultan Hukum
                            Pasar Modal.

Notaris                     Rini Yulianti, S.H.

                            Komplek Bina Marga II
                            Jl. Swakarsa V No. 57B
                            Pondok Kelapa, Duren Sawit
                            Jakarta Timur 13450
                            Nomor STTD : STTD.N-40/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 06 Februari 2023

                            Perseroan menunjuk Notaris Rini Yulianti, S.H. berdasarkan Surat Penunjukan
                            No. 020/DIR-EKS/02/26 tanggal 11 Februari 2026.

Keanggotaan       Tanda     No. Keanggotaan : 004651650703
Anggota Ikatan    Notaris
Indonesia (INI)

Pedoman Kerja               Peraturan perundang-undangan yang berlaku, Undang-Undang tentang jabatan
                            Notaris No. 30 tahun 2004 dan Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 tentang
                            Perubahan Atas Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Tugas pokok:                Lingkup kerja seorang Notaris dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini adalah
                            membuat akta-akta dalam rangka Penawaran Umum Obligasi antara lain Perjanjian
                            Perwaliamanatan, Pengakuan Utang dan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
                            serta akta-akta pengubahannya.

Perusahaan Pemeringkat      PT Pemeringkat Efek Indonesia
Efek
                            Equity Tower Lt. 30 Unit A, E, F dan G
                            SCBD Lot 9
                            Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53
                            Senayan, Kebayoran Baru



                                                   240
Page 266
                            Izin Kegiatan Usaha : KEP-39/PM-PI/1994 tanggal 13 Agustus 1994 tentang
                            Pemberian Izin Usaha di bidang Penasehat Investasi kepada PT Pemeringkat Efek
                            Indonesia (Pefindo).

                            Perseroan menunjuk PT Pemeringkat Efek Indonesia berdasarkan
                            Surat Penunjukan No. 027/DIR-EKS/02/26 tanggal 18 Februari 2026.

 Pedoman Kerja              POJK No. 24/POJK.04/2021         tentang   Pedoman    Kegiatan   Perusahaan
                            Pemeringkat Efek.

 Tugas pokok:               Melakukan analisa dan memberikan keputusan nilai pemeringkatan terhadap
                            produk Obligasi yang diterbitkan.

Seluruh Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan
sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.




                                                  241
Page 267
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Bank Victoria Tahap I Tahun 2026 telah
ditandatangani Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V Bank Victoria Tahap I Tahun 2026 No. 16
tanggal 13 Maret 2026 sebagaimana telah diubah dengan Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan V Bank Victoria Tahap I Tahun 2026 No. 13 tanggal 11 Mei 2026, yang dibuat di hadapan Notaris
Rini Yulianti S.H, Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk (“Bank Mega”) selaku Wali Amanat.

Dengan demikian yang berhak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan
dan bertindak untuk dan atas nama Pemegang Obligasi dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V
Bank Victoria Tahap I Tahun 2026 adalah Bank Mega yang telah terdaftar di OJK dengan No. 20/STTD-WA/PM/2000
tanggal 2 Agustus 2000 sesuai dengan UUPM serta peraturan-peraturan pelaksananya.

Berdasarkan:
-   Surat Pernyataan No. 0916/CAMS-WA/26 tanggal 15 April 2026, Bank Mega selaku Wali Amanat menyatakan
     selama menjadi Wali Amanat tidak akan:
     (i) Mempunyai hubungan kredit dan/atau pembiayaan dengan Perseroan dalam jumlah yang melebihi
           ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang
           Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat;
     (ii) Menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Bank Mega yang
           melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan
           keuangan, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada pemegang Efek bersifat utang
           dan/atau Sukuk, dimana pelaksanaannya tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan
           yang berlaku di Negara Republik Indonesia; dan/atau
     (iii) Merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Efek bersifat utang, Sukuk,
           dan/atau kewajiban Perseroan.
-   Surat Pernyataan No. 0915/CAMS-WA/26 tanggal 15 April 2026, Bank Mega selaku Wali Amanat menyatakan
     saat ini tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan dan selama menjadi Wali Amanat tidak akan
     mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
-   Surat Pernyataan No. 0917/CAMS-WA/26 tanggal 15 April 2026, Bank Mega selaku Wali Amanat menyatakan
     telah melakukan Due Dilligence terhadap Perseroan, sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020.

1. RIWAYAT SINGKAT

   PT Bank Mega Tbk didirikan dengan nama PT Bank Karman berkedudukan di Surabaya, berdasarkan Akta
   Pendirian No. 32 tanggal 15 April 1969 yang kemudian diperbaiki berdasarkan Akta Perubahan No. 47 tanggal
   26 November 1969, dimana kedua akta tersebut dibuat di hadapan Mr. Oe Siang Djie, Notaris di Surabaya.
   Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.J.A.5/8/1
   tanggal 16 Januari 1970, didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya di bawah No. 94/1970 tanggal
   4 Februari 1970 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 13 tanggal 13 Februari 1970,
   Tambahan No. 55. Anggaran Dasar PT Bank Karman kemudian telah beberapa kali mengalami perubahan.

   PT Bank Karman memperoleh izin untuk beroperasi sebagai bank umum berdasarkan Keputusan Menteri
   Keuangan Republik Indonesia dengan surat Keputusan No. D.15.6.5.48 tanggal 14 Agustus 1969. Berdasarkan
   Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham No. 25 tanggal 18 Januari 1992, dibuat oleh Eddy Widjaja.
   S.H., Notaris di Surabaya, nama PT Bank Karman diubah menjadi PT Mega Bank dan domisili diubah menjadi
   di Jakarta, akta mana telah memperoleh persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan surat
   keputusan No. C2-1345 HT.01.04.TH.92 tanggal 12 Februari 1992, didaftarkan di dalam buku register
   di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah No. 741/1992 tanggal 9 Maret 1992 serta telah diumumkan
   dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 36 tanggal 5 Mei 1992, Tambahan No. 2009. Perubahan nama




                                                      242
Page 268
   PT Mega Bank ini telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan surat No.
   S.611/MK.13/1992 tanggal 23 April 1992.

   Anggaran Dasar Bank Mega telah diubah seluruhnya untuk disesuaikan dengan Undang-undang Republik
   Indonesia No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana termuat dalam Akta Pernyataan
   Keputusan Rapat Dan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk. No. 3 tanggal 5 Juni 2008 yang dibuat
   di hadapan Masjuki, S.H., pada waktu itu pengganti dari Imas Fatimah, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah
   memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusan
   No. AHU-45346.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 28 Juli 2008, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
   Indonesia No. 50 tanggal 23 Juni 2009, Tambahan No. 16490.

   Anggaran dasar Bank Mega telah mengalami beberapa kali perubahan dan telah diubah untuk disesuaikan dengan
   POJK Nomor 15/POJK.04/2020 dan POJK Nomor 16/POJK.04/2020 dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar PT
   Bank Mega Tbk tertanggal 12 Maret 2021 No. 07, dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris
   di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat dalam
   database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
   dengan suratnya No. AHU-0049921.AH.01.11. Tahun 2021 tanggal 17 Maret 2021.

   Anggaran dasar PT Bank Mega Tbk telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Perubahan
   Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk tertanggal 13 Mei 2026 No. 02, dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H.,
   Notaris di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat
   dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
   Indonesia dengan suratnya No. AHU-0032328.AH.01.12. Tahun 2026 tanggal 19 Mei 2026.

   Susunan Anggota Direksi terakhir sebagaimana dimuat dalam Akta No. 20 tanggal 31 Maret 2026, yang dibuat
   di hadapan Dharma Akhyuzi, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang pemberitahuannya telah diterima dan dicatat
   dalam database sistem Administrasi Badan Hukum tanggal 4 Mei 2026, Nomor AHU-AH.01.09-0248870, dan
   Susunan Dewan Komisaris terakhir sebagaimana dimuat dalam Akta No. 2 tanggal 4 Maret 2024, yang dibuat
   di hadapan Dharma Akhyuzi, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang pemberitahuannya telah diterima dan dicatat
   dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
   Indonesia tanggal 4 Maret 2024, Nomor AHU-AH.01.09-0090709.
   .
2. PERMODALAN

Susunan Pemegang Saham PT Bank Mega Tbk yang diterbitkan oleh PT Datindo Entrycom selaku biro administrasi
efek kepada PT Bank Mega Tbk berdasarkan Surat No.DE/VI/2026-1839 tanggal 2 Juni 2026 dan Akta No. 02 tanggal
13 Mei 2026 yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham PT Bank Mega Tbk terakhir adalah sebagai berikut:

                                                        Nilai Nominal Rp500,- setiap saham
                 Keterangan
                                                       Jumlah Saham       Jumlah Nilai Nominal (Rp)            %
Modal Dasar                                              27.000.000.000           13.500.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. PT Mega Corpora                                       13.624.447.228            6.812.223.614.000        58,021
2. Masyarakat (masing masing di bawah 5%)                 9.857.399.502            4.928.699.751.000        41,979
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh               23.481.846.730           11.740.923.365.000       100,000
Jumlah Saham Dalam Portepel                               3.518.153.270            1.759.076.635.000




                                                       243
Page 269
3. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN

Susunan Dewan Komisaris Bank Mega berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank Mega Tbk
No. 02 tanggal 4 Maret 2024 yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta dan anggota Direksi
Bank Mega berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank Mega Tbk No. 20 tanggal 31 Maret 2026
yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                         : Chairul Tanjung
Komisaris (Independen)                  : Achjadi Ranuwisastra
Komisaris (Independen)                  : Lambock V. Nahattands
Komisaris (Independen)                  : Hizbullah

Direksi
Direktur Utama                          : Kostaman Thayib
Wakil Direktur Utama                    : Indivara Erni
Direktur                                : Madi Darmadi Lazuardi
Direktur                                : Martin Mulwanto
Direktur                                : YB Hariantono
Direktur                                : Mariam*
Direktur                                : Jemy Kristian Soegiarto*
* Berlaku efektif sejak saat yang bersangkutan telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia atas Penilaian
  Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).

4. KEGIATAN USAHA

Selaku Bank Umum, Bank Mega menjalankan usaha di dalam bidang perbankan dalam arti seluas-luasnya dengan
visi menjadi kebanggaan bangsa dan misi menciptakan hubungan baik yang berkesinambungan dengan nasabah
melalui pelayanan jasa keuangan dan kemampuan kinerja organisasi terbaik untuk meningkatkan nilai bagi para
pemegang saham. Bank Mega juga terdaftar sebagai Wali Amanat berdasarkan Surat Tanda Terdaftar sebagai
Wali Amanat No. 20/STTD-WA/PM/2000 tanggal 2 Agustus 2000.

Berbagai macam jasa pelayanan telah dilengkapi, di antaranya dengan penyediaan Jasa Pembayaran
Telekomunikasi, Mega Transactional Banking, Mega Internet Banking, Jasa Pasar Modal (Wali Amanat,
Agen Pemantau, Jasa Kustodian, Agen Jaminan, Agen Fasilitas, Agen Rekening Penampungan/Escrow Agent),
Bank Administrator Rekening Dana Nasabah dan Bank Pembayaran, Kredit Konsumer, Kredit Komersial, Kredit
Korporasi, International Transaction (Remittance, Collection, Trade Finance), Treasury/Global Service (Foreign
Exchange Transaction, Money Market, Marketable Securities, SBI) Mega Visa Card, Debit ATM Card (MegaPass,
Mega First), Mega Payroll, Mega Call, Mega SDB, Mega Cash, Mega Ultima, Pembayaran Tagihan Listrik serta
peluncuran produk-produk simpanan.

Dalam upaya mewujudkan kinerja sesuai dengan nama yang disandangnya, Bank Mega berpegang teguh pada asas
profesionalisme, keterbukaan, dan kehati-hatian dengan didukung struktur permodalan yang kuat dan fasilitas
perbankan terkini.

Sejalan dengan perkembangan kegiatan usahanya, jaringan Operasional Bank Mega terus meluas, sehingga pada
akhir 30 Juni 2025, Bank Mega telah memiliki Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Wilayah,
dan Kantor Fungsional sebanyak 367 Cabang.

Pada tahun 2020, Bank Mega telah meluncurkan M-SMILE (Mega Smart Mobile) yang memberikan customer
experience selayaknya layanan cabang dalam genggaman.



                                                                244
Page 270
5. PENGALAMAN PT BANK MEGA TBK SELAKU WALI AMANAT DI PASAR MODAL DARI SEJAK TAHUN 2024

-   Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap III Tahun 2024
-   Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap V Tahun 2024
-   Obligasi Berkelanjutan V BTPN Tahap I Tahun 2024
-   Obligasi Berkelanjutan V Medco Energi Internasional Tahap II Tahun 2024
-   Obligasi Berkelanjutan V PNM Tahap II Tahun 2024
-   Obligasi Berkelanjutan IV Lautan Luas Tahap I Tahun 2024
-   Obligasi Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap III Tahun 2024
-   Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Tahun 2024
-   Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Tahun 2024
-   Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024
-   Obligasi Berkelanjutan III Jasa Marga Tahap I Tahun 2024
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM Tahap III Tahun 2024
-   Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024
-   Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap II Tahun 2024
-   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2024
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap II Tahun 2024
-   Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap II Tahun 2024
-   Obligasi Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap II Tahun 2024
-   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap II Tahun 2024
-   Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infratructuer Finance Tahap II Tahun 2024
-   Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2024
-   Obligasi Berkelanjutan V Bank SMBC Indonesia Tahap II Tahun 2024
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap III Tahun 2024
-   Obligasi Berkelanjutan V Medco Energi International Tahap III Tahun 2025
-   Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Tahap IV Tahun 2025
-   Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap II Tahun 2025
-   Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap II Tahun 2025
-   Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap II Tahun 2025
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap IV Tahun 2025
-   Obligasi Subordinasi III Bank Victoria Tahap II Tahun 2025
-   Obligasi Berkelanjutan VI Medco Energi Internasional Tahap I Tahun 2025
-   Obligasi Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap I Tahun 2025
-   Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap I Tahun 2025
-   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap I Tahun 2025
-   Obligasi Berkelanjutan IV OCBC Tahap I Tahun 2025
-   Obligasi Berkelanjutan VI Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2025
-   Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap I Tahun 2025
-   Obligasi Berkelanjutan I TBS Energi Utama Tahap I Tahun 2025
-   Obligasi Berkelanjutan V Bank SMBC Tahap III Tahun 2025
-   Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap III Tahun 2025
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap V Tahun 2025
-   Obligasi Berkelanjutan III Jasa Marga Tahap II Tahun 2025
-   Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap II Tahun 2025
-   Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap IV Tahun 2025
-   Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap II Tahun 2025
-   Obligasi Berkelanjutan I TBS Energi Utama Tahap II Tahun 2026
-   Obligasi Berkelanjutan V SMART Tahap II Tahun 2026
-   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMART Tahap II Tahun 2026



                                                    245
Page 271
-    Obligasi Berkelanjutan III Jasa Marga Tahap III Tahun 2026
-    Obligasi Berkelanjutan VI Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2026
-    Obligasi Berkelanjutan I TBS Energi Utama Tahap II Tahun 2026

6. TUGAS POKOK WALI AMANAT

Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi antara Perseroan dengan Bank Mega selaku Wali Amanat, tugas pokok Wali
Amanat antara lain adalah:

a.   mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan
     Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
     Indonesia;
b.   mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam huruf a
     sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dengan Perseroan, tetapi perwakilan tersebut mulai
     berlaku efektif pada saat Obligasi telah dialokasikan kepada Pemegang Obligasi;
c.   melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan dokumen
     lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi; dan
d.   memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas perwaliamanatan
     kepada OJK.

7. PENGGANTIAN WALI AMANAT

Sesuai Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 yang kemudian ditegaskan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
penggantian Wali Amanat dapat dilakukan bilamana terjadi salah satu dari sebab-sebab sebagai berikut:

a.   Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai dengan
     ketentuan peraturan perundang-undangan;
b.   Izin usaha bank umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut;
c.   Pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat;
d.   Wali Amanat dibubarkan oleh badan peradilan atau oleh badan resmi lainnya dan telah mempunyai kekuatan
     hukum tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan perundang-
     undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia;
e.   Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap
     atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
f.   Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
     keputusan RUPO dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal;
g.   Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-undangan
     di sektor jasa keuangan;
h.   Atas permintaan para Pemegang Obligasi melalui mekanisme RUPO sebagaimana diatur dalam Perjanjian
     Perwaliamanatan Obligasi;
i.   Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat,
     kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah;
j.   Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam POJK No. 19/2020;
k.   Atas permintaan Wali Amanat dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri atau Perseroan tidak membayar
     imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana tersebut dalam Pasal 4 Perjanjian Perwaliamanatan, setelah Wali
     Amanat mengajukan permintaan pembayaran secara tertulis sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut kepada
     Perseroan.




                                                      246
Page 272
8. BERAKHIRNYA TUGAS WALI AMANAT

Sesuai Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 yang kemudian ditegaskan dalam Perjanjian Perwaliamanatan,
berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat :

a.   Obligasi telah dilunasi baik Pokok Obligasi, Bunga Obligasi termasuk Denda (jika ada) dan Wali Amanat telah
     menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran atau dari Perseroan, jika Perseroan
     tidak menggunakan Agen Pembayaran;
b.   Obligasi telah dikonversi seluruhnya menjadi saham (dalam hal terjadi restrukturisasi, dimana pembayaran Pokok
     Obligasi dikonversi menjadi saham Perseroan dan restrukturisasi tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum
     Pemegang Saham dan/atau RUPO dan/atau e-RUPO, hal tersebut dengan memperhatikan Perjanjian
     Perwaliamanatan, peraturan perundang-undangan yang berlaku dan anggaran dasar Perseroan);
c.   Tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi setelah tanggal jatuh tempo
     Obligasi; atau;
d.   Setelah diangkatnya wali amanat baru.

9. LAPORAN KEUANGAN WALI AMANAT

Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting PT Bank Mega Tbk pada 31 Desember 2025 dan 2024 (diaudit).
Laporan keuangan PT Bank Mega Tbk pada tanggal 31 Desember 2025 telah diaudit oleh KAP Amir Abadi Jusuf,
Aryanto, Mawar & Rekan (RSM Indonesia) dengan partner penanggung jawab adalah Bimo Iman Santoso, CPA,
auditor independen, berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini Wajar Tanpa Modifikasian
(dahulu Wajar Tanpa Pengecualian), sebagaimana tercantum dalam laporannya tertanggal 6 Februari 2026, sebagai
berikut:

Laporan Posisi Keuangan
                                                                                                (dalam Jutaan Rupiah)
                                                                                         31 Desember
                                Keterangan
                                                                                     2025            2024
ASET
Kas                                                                                      872.657           873.509
Giro pada Bank Indonesia                                                               8.040.206           7.525.24
Giro pada bank lain
 Pihak berelasi                                                                             110                 360
 Pihak ketiga                                                                           630.501             955.032
 Total                                                                                  630.611             955.392
Dikurangi:
Cadangan kerugian penurunan nilai                                                         (952)              (2.186)
Giro pada bank lain - neto                                                              629.659             953.206
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain
 Pihak berelasi                                                                          200.000                  -
 Pihak ketiga                                                                          7.843.656            831.826
Dikurangi:
Cadangan kerugian penurunan nilai                                                         (3.171)                 -
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - neto                                    8.040.485            831.826
Efek-efek
 Pihak berelasi                                                                               -            198.832
 Pihak ketiga                                                                        40.335.916                49.
Total                                                                                40.335.916         49.503.610
Dikurangi:


                                                       247
Page 273
                                                              31 Desember
                                 Keterangan
                                                          2025            2024
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai                                  -               -
Efek-efek - neto                                          40.335.916      49.503.610

Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali           6.717.210      1.389.981
Tagihan derivatif
 Pihak berelasi                                                     -          2.101
 Pihak ketiga                                                  44.389         46.633
Total                                                          44.389         48.734
Kredit yang diberikan
 Pihak berelasi                                             1.900.828      1.743.050
 Pihak ketiga                                              65.338.583     62.911.602
Pendapatan bunga yang ditangguhkan                             (8.857)        (9.371)
Total Kredit yang diberikan                                67.230.534     64.645.281
Dikurangi:
Cadangan kerugian penurunan nilai                           (804.800)      (664.877)
Kredit yang diberikan - neto                               66.425.734     63.980.404

Tagihan akseptasi                                                 986          9.234
Dikurangi:
Cadangan kerugian penurunan nilai                                  (1)            (1)
Tagihan akseptasi - neto                                          985          9.222
Aset pajak tangguhan                                                 -       105.542
Aset tetap dan aset hak-guna                                8.445.004      8.205.441
Dikurangi:
Akumulasi penyusutan                                      (1.882.967)     (2.131.428)
Aset tetap dan hak guna - neto                              6.562.037       6.074.013
Aset lain-lain
 Pihak berelasi                                                 7.665         15.681
 Pihak ketiga                                               3.151.101      3.604.521
                                                            3.158.766      3.620.202
TOTAL ASET                                                140.828.044    134.915.494

LIABILITAS
Liabilitas segera                                             163.685        179.318
Simpanan dari nasabah
Giro
  Pihak berelasi                                              334.931        387.246
  Pihak ketiga                                             12.140.492      9.995.402
                                                           12.475.423     10.382.648
Tabungan
 Pihak berelasi                                                67.111         72.339
 Pihak ketiga                                              15.597.846     17.115.305
                                                           15.664.957     17.187.644
Deposito berjangka
 Pihak berelasi                                               952.077        622.090
 Pihak ketiga                                              75.038.491     63.476.915


                                                    248
Page 274
                                                                    31 Desember
                                    Keterangan
                                                                2025            2024
                                                                75.990.568      64.099.005
Simpanan dari bank lain
 Pihak berelasi                                                     492.600      1.808.949
 Pihak ketiga                                                     5.273.945      2.024.083
                                                                  5.766.545      3.833.032
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali                        [•]            [•]
 Pihak berelasi                                                            -       236.275
 Pihak ketiga                                                       993.223     12.710.913
                                                                    993.223     12.947.188
Liabilitas derivatif                                                     [•]            [•]
  Pihak berelasi                                                      6.767               -
  Pihak ketiga                                                      106.319        121.059
                                                                    113.086        121.059
Utang pajak                                                         167.808        222.064
Utang akseptasi                                                         986          9.234
Pinjaman yang diterima                                            3.534.000      3.987.600
Liabilitas pajak tangguhan - neto                                   201.095               -
Liabilitas imbalan pasca kerja                                      294.958        296.414
Obligasi Subordinasi - neto
  Pihak berelasi                                                     50.000         48.000
  Pihak ketiga                                                            -          2.000
                                                                     50.000         50.000
Beban yang masih harus dibayar dan liabilitas lain-lain
 Pihak berelasi                                                       2.306          1.912
 Pihak ketiga                                                       333.046        416.175
                                                                    335.352        418.087
TOTAL LIABILITAS                                                115.751.686    113.733.293

EKUITAS
Modal saham - nilai nominal Rp500 (nilai penuh) per saham
Modal dasar - 27.000.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh 11.740.923.365 saham          5.870.462      5.870.462
Tambahan modal disetor                                            6.347.491      6.347.491
Penghasilan komprehensif lain                                     3.597.504      2.291.442
Cadangan umum                                                         1.841          1.786
Saldo laba                                                        9.259.060      6.671.020

TOTAL EKUITAS                                                    25.076.358     21.182.201
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                    140.828.044    134.915.494




                                                          249
Page 275
Laporan Laba Rugi
                                                                                       (dalam jutaan rupiah)
                                                                                31 Desember
                                  Keterangan
                                                                              2025          2024
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan bunga                                                              10.197.196     10.289.306
Beban bunga                                                                   (5.268.586)    (5.189.567)
PENDAPATAN BUNGA - NETO                                                         4.928.610      5.099.739

PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA
Provisi dan komisi                                                              1.667.138      1.696.891
Keuntungan penjualan efek-efek - neto                                           1.107.394         70.465
Keuntungan transaksi mata uang asing - neto                                          5.992        36.466
Keuntungan (kerugian) perubahan nilai wajar instrumen keuangan - neto              (3.302)         3.202
Lain-lain                                                                          11.310          8.332
Total pendapatan operasional lainnya                                            2.788.532      1.815.356

BEBAN OPERASIONAL LAINNYA
Provisi dan komisi                                                               (18.516)       (12.536)
Beban cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan dan aset non keuangan     (488.713)      (216.464)
- neto
Beban umum dan administrasi                                                   (1.851.824)    (2.055.670)
Beban gaji dan tunjangan lainnya                                              (1.318.299)    (1.399.207)
PENDAPATAN OPERASIONAL - NETO                                                 (3.677.352)    (3.683.877)
PENDAPATAN OPERASIONAL - NETO                                                   4.039.790      3.231.218
PENDAPATAN NON-OPERASIONAL - NETO                                                 121.052         25.688
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK                                                        4.160.842      3.256.906
BEBAN PAJAK - NETO                                                              (796.107)      (625.852)
LABA BERSIH                                                                     3.364.735      2.631.054

Penghasilan komprehensif lain:
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasca kerja - neto                         (47.711)        (50.745)

Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Surplus revaluasi aset - neto                                                    607.540                  -
Perubahan nilai wajar efek-efek yang diukur pada nilai wajar melalui
                                                                                1.021.993      (696.131)
penghasilan komprehensif lain - neto

TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                                   4.946.557      1.884.178
LABA PER SAHAM DASAR (nilai penuh)                                                    287            284




                                                           250
Page 276
10. ALAMAT WALI AMANAT

                         Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                    PT BANK MEGA Tbk
                               Menara Bank Mega Lantai 16
                           Jalan Kapten P. Tendean No. 12-14 A
                                        Jakarta 12790
                                 Telepon : (021) 7917 5000
                                Faksimili : (021) 7918 7100
                            Email : waliamanat@bankmega.com
                               Website : www.bankmega.com
                              Up. : Capital Market Services




                                            251
Page 277
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1.   Pemesan Yang Berhak

     Perorangan warga negara Indonesia dan perorangan warga negara asing dimanapun mereka bertempat tinggal,
     serta lembaga/badan hukum Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan.

2.   Pemesanan Pembelian Obligasi

     Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan sesuai dengan yang tercantum dalam Prospektus, Formulir
     Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”) dapat diperoleh dari para Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana
     tercantum pada Bab XIV Prospektus mengenai Penyebarluasan Prospektus dan Formulir Pemesanan
     Pembelian Obligasi. Pemesanan Pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan FPPO yang dicetak untuk
     keperluan ini dan dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Obligasi yang dibuat dalam 5 (lima) rangkap. Pemesanan
     Pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak akan dilayani.

3.   Jumlah Minimum Pemesanan

     Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sebesar Rp5.000.000.- (lima juta Rupiah) atau
     kelipatannya.

4.   Masa Penawaran

     Masa Penawaran Obligasi adalah tanggal 25 – 29 Juni 2026 dan ditutup pada pukul 16.00 WIB.

5.   Pendaftaran

     Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada PT Kustodian Sentral
     Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Bersifat Utang di KSEI yang ditandatangani antara
     Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI maka atas Obligasi yang ditawarkan
     berlaku ketentuan sebagai berikut:

     1. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang disimpan
        KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan didistribusikan dalam bentuk elektronik yang
        diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam
        Rekening Efek pada tanggal 1 Juli 2026.

     2. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang
        diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek dengan
        Pemegang Obligasi.

     3. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI.
        Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.

     4. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam rekening efek berhak atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan
        Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO, serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi.

     5. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi dilaksanakan oleh
        Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya
        diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan
        Efek atau Bank Kustodian. sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan pokok



                                                        252
Page 278
        yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran. Perseroan
        melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan
        Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.

     6. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi atau kuasanya dengan membawa
        asli surat Konfirmasi Tertulis untuk RUPO yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi yang bersangkutan
        dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO.

     7. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib menunjuk Perusahaan Efek atau Bank
        Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan Obligasi yang
        didistribusikan oleh Perseroan.

6.   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi

     Pemesanan harus mengajukan FPPO selama jam kerja yang umum berlaku kepada Penjamin Emisi Obligasi
     yang tercantum dalam Bab XIV Prospektus ini mengenai Penyebarluasan Prospektus dan Formulir Pemesanan
     Pembelian Obligasi.

7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi

     Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
     kembali kepada pemesan satu tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima
     pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi ini bukan merupakan
     jaminan dipenuhinya pemesanan.

8.   Penjatahan Obligasi

     Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan
     akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi
     penjaminannya masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin
     Pelaksana Emisi Obligasi dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan
     Peraturan No. IX.A.7 tanggal penjatahan adalah 30 Juni 2026.

     Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan
     Obligasi melalui lebih dari 1 (satu) formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung
     maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu
     formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.

     Penjamin Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum dan Laporan Hasil Penjatahan
     kepada OJK paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah tanggal penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2
     dan Peraturan IX.A.7.

     Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Victoria Sekuritas Indonesia, akan menyampaikan Laporan Hasil
     Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman
     pada Peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan
     Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam
     Penawaran Umum paling lambat 30 hari setelah berakhirnya Penawaran Umum.




                                                      253
Page 279
9.   Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi

     Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera melaksanakan pembayaran
     yang dapat dilakukan secara tunai atau dengan bilyet giro atau cek yang ditujukan kepada Penjamin Emisi
     Obligasi yang bersangkutan atau kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di:

                                        PT Bank Victoria International Tbk
                                              Cabang BIP, Jakarta
                                             No. Rek. 081 000 6862
                                    Atas Nama PT Victoria Sekuritas Indonesia

     Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek atau bilyet giro yang bersangkutan harus dapat
     diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 23 Juni 2026 pukul 11.00 WIB
     (in good funds) pada rekening tersebut diatas, kecuali Penjamin Emisi Obligasi yang bertindak sebagai Penjamin
     Pelaksana Emisi Obligasi, dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi. Semua biaya
     yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
     persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik

     Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 1 Juli 2026 Perseroan wajib menerbitkan
     Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk
     mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Efek di KSEI. Dengan telah
     dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab
     Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI.

     Segera setelah Obligasi diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, selanjutnya Penjamin Pelaksana
     Emisi Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi ke dalam Rekening Efek dari
     Penjamin Emisi sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya
     pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi
     semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.

11. Penundaan atau Pembatalan Penawaran Umum

     a. Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya Masa Penawaran
        Umum. Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak
        efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum sebagaimana diatur dalam
        Peraturan No. IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum dengan ketentuan:

        Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:

        i.   Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga)
             Hari Bursa berturut-turut;
        ii. Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap
             kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
        iii. Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang
             ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan No. IX.A.2; dan

        Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

        i.   mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam paling
             kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat


                                                       254
Page 280
            satu Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan
            dalam surat kabar. Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
       ii. menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
            tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam
            poin i);
       iii. menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a) kepada OJK paling lambat
            satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
       iv. Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang sedang
            dilakukan dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang
            pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau
            pembatalan tersebut.

    b. Perseroan yang melakukan penundaan dan akan memulai kembali masa Penawaran Umum berlaku
       ketentuan sebagai berikut:

       1. dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud dalam
          huruf a butir 1 poin i) maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat 8
          (delapan) hari kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling
          sedikit 50% (lima puluh persen) dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar
          penundaan;
       2. dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana
          dimaksud dalam huruf a butir 1 poin i) maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan masa
          Penawaran Umum;
       3. wajib menyampaikan informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan Prospektus lainnya kepada OJK
          termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa Penawaran Umum (jika ada)
          dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
          mempunyai peredaran nasional paling lambat satu hari kerja sebelum dimulainya lagi masa Penawaran
          Umum. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan
          dalam media massa lainnya; dan
       4. wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 3) kepada OJK paling
          lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud.

12. Pengembalian Uang Pememesan

    Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau
    seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan atau dalam hal terjadi pembatalan atau penundaan Penawaran
    Umum dan uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh masing-masing Penjamin Pelaksana
    Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dan belum dibayarkan kepada Perseroan, maka masing-masing
    Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi bertanggung jawab untuk mengembalikan
    uang pemesanan kepada para pemesan Obligasi paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan
    atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum Obligasi. Pengembalian uang kepada
    pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui
    instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan
    yang bersangkutan pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dimana
    pemesan memperoleh Prospektus dan FPPO.

    Dalam hal pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah
    Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak terpenuhi. Penawaran atas Obligasi batal demi hukum
    dan pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi oleh Perseroan melalui
    KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah tanggal pengumuman batalnya Penawaran Umum Obligasi.




                                                       255
Page 281
    Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi sehingga
    terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar kepada para pemesan Obligasi
    untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari
    jumlah dana yang terlambat dibayar dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
    Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

    Dalam hal pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dipenuhi kepada para pemesan dengan cara
    transfer melalui rekening para pemesan dalam Waktu 2 (dua) Hari Kerja sejak Tanggal Penjatahan atau tanggal
    keputusan pembatalan Penawaran Umum Obligasi, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin
    Emisi Obligasi atau Perseroan tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan
    Obligasi.

13. Lain-lain

    Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian Obligasi
    secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.




                                                     256
Page 282
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
     OBLIGASI
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh selama masa Penawaran Umum yaitu pada
tanggal 25 – 29 Juni 2026 pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 di kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan Penjamin Emisi Obligasi sebagai berikut:

                 PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI



                                        PT Victoria Sekuritas Indonesia
                                                 Graha BIP, Lt. 3A
                                         Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
                                              Jakarta Selatan 12930
                                               Tel: (021) 3000 8878
                                               Fax: (021) 3000 8895
                                       Website: www.victoria-sekuritas.co.id
                                       Email: corfin@victoria-sekuritas.co.id




                                                        257
Page 283
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
Berikut ini adalah salinan pendapat dari segi hukum mengenai segala sesuatu berkaitan dengan Perseroan dalam
rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Bank Victoria Tahap I Tahun 2026 yang telah disusun oleh Makes
& Partners Law Firm.




                                                     258
Page 284
No. Ref.: 0236/PSH/MP/IS/FR/CE/GF/ar/6/26                           Jakarta, 22 Juni 2026

Kepada:
PT Bank Victoria International Tbk.
Gedung Graha BIP, Lantai 10
Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav.23
Jakarta Selatan 12930
Indonesia

U.p.      :   Yth. Direksi

Perihal   :   Pendapat Segi Hukum atas PT Bank Victoria International Tbk dalam
              rangka Rencana Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V PT Bank
              Victoria International Tbk. Tahap I Tahun 2026

Dengan hormat,

Kami, konsultan hukum dari Makes & Partners Law Firm (selanjutnya disebut sebagai “Makes”)
yang berkantor di Menara Batavia Lantai 7, Jalan K. H. Mas Mansyur Kav.126, Jakarta 10220, yang
teman serikatnya telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sebagai Profesi Penunjang
Pasar Modal dengan nomor pendaftaran STTD.KH-145/PJ-1/PM.2/2023, tanggal 5 Mei 2023 atas
nama Iwan Setiawan, yang telah terdaftar sebagai anggota Himpunan Konsultan Hukum Sektor
Keuangan (“HKHSK”, dahulu Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal disingkat “HKHPM”)
dengan nomor anggota 200924, yang berlaku sampai dengan tanggal 31 Juli 2028, telah ditunjuk
dan diminta oleh PT Bank Victoria International Tbk., suatu perseroan terbatas terbuka yang
didirikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”),
berdasarkan surat Perseroan No.Ref.: 021/DIR-EKS/02/26, tanggal 11 Februari 2026 perihal
Penunjukan Konsultan Hukum untuk melaksanakan pekerjaan Jasa Konsultan Hukum, termasuk
untuk (i) melakukan uji tuntas terhadap aspek hukum atau legal due diligence (selanjutnya
disebut sebagai "Uji Tuntas Aspek Hukum" atau “UTAH”) atas Perseroan, (ii) menyampaikan
laporan hasil Uji Tuntas Aspek Hukum (selanjutnya berikut seluruh lampirannya disebut sebagai
“Laporan Hasil Uji Tuntas Aspek Hukum” atau “LHUTAH”), serta (iii) memberikan pendapat
segi hukum (selanjutnya disebut sebagai “Pendapat Segi Hukum” atau “PSH”), sesuai dengan (i)
Peraturan OJK No.7/POJK.4/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka
Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk (“Peraturan OJK
No.7/2017”), (ii) Peraturan OJK No.36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan
Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“Peraturan OJK No. 36/2014”), dan (iii) Keputusan
HKHPM No.Kep.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021 tentang Perubahan Keputusan
Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No.KEP.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018
tentang Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (dengan pergantian nama dari
HKHPM menjadi HKHSK, selanjutnya disebut sebagai “Standar Profesi HKHSK”), sehubungan
dengan rencana Perseroan untuk melakukan penawaran dan penjualan kepada masyarakat
melalui penawaran umum obligasi dengan jumlah pokok sebesar Rp2.500.000.000.000,00 (dua
triliun lima ratus miliar Rupiah) (“Obligasi”, selanjutnya penawaran umum Obligasi disebut
sebagai “Penawaran Umum Obligasi V”).

Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi V, pada tahap I ini, Perseroan berencana untuk
menawarkan dan menerbitkan obligasi dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar
Rp800.000.000.000,00 (delapan ratus miliar Rupiah) (“Obligasi Berkelanjutan V Tahap I
Tahun 2026” dan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 selanjutnya
disebut sebagai “Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026”). Obligasi
Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 diterbitkan dengan tingkat bunga sebesar 8,75% (delapan

                                       Halaman 1 dari 35
Page 285
koma tujuh lima persen) (“Bunga Obligasi”) dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun.

Berdasarkan prospektus yang akan diterbitkan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 (“Prospektus”) dan PPE Obligasi (sebagaimana
didefinisikan di bawah ini) serta sebagaimana diperkuat dengan pernyataan tertulis Direksi
Perseroan tanggal 22 Juni 2026 (“Pernyataan Perseroan”), Obligasi Berkelanjutan V Tahap I
Tahun 2026 ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari nilai pokok Obligasi
Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 pada Tanggal Emisi (sebagaimana didefinisikan pada
Prospektus), dimana sebesar Rp400.000.000.000,00 (empat ratus miliar Rupiah) akan dijamin
secara kesanggupan penuh (full commitment) oleh PT Victoria Sekuritas Indonesia, yang
merupakan pihak yang terafiliasi dengan Perseroan, selaku Penjamin Pelaksana dan Penjamin
Emisi Obligasi (untuk selanjutnya disebut sebagai “Penjamin Pelaksana dan Penjamin Emisi
Obligasi”) dan sisa dari pokok Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 yang ditawarkan
sebanyak-banyaknya sebesar Rp400.000.000.000,00 (empat ratus miliar Rupiah) akan dijamin
secara kesanggupan terbaik (best effort) oleh Penjamin Pelaksana dan Penjamin Emisi Obligasi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 (tiga) bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan
tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada
tanggal 1 Oktober 2026, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus dengan
pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 1 Juli 2029. Pelunasan Obligasi Berkelanjutan
V Tahap I Tahun 2026 dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 akan dicatatkan dan oleh karenanya akan dapat
diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”). Penawaran Umum Obligasi V telah
mendapatkan persetujuan prinsip dari BEI berdasarkan Surat BEI No. S-04657/BEI.PP2/04-
2026 tanggal 28 April 2026 perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang.

Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026, Perseroan telah
menunjuk PT Bank Mega Tbk. ("Bank Mega") sebagai Wali Amanat dan sehubungan dengan hal
tersebut antara Perseroan dan Bank Mega telah ditandatangani Akta Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan V Bank Victoria Tahap I Tahun 2026 No. 16 tanggal 13 Maret 2026
sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan V Bank Victoria Tahap I Tahun 2026 No. 13 tanggal 11 Mei 2026 dan Akta
Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V Bank Victoria Tahap I Tahun
2026 No.44 tanggal 18 Juni 2026, yang seluruhnya dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris
di Jakarta Timur (“PWA Obligasi”).

Selanjutnya, sehubungan dengan penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026,
antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana dan Penjamin Emisi Obligasi telah ditandatangani Akta
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan V Bank Victoria Tahap I Tahun 2026 No. 17
tanggal 13 Maret 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi Berkelanjutan V Bank Victoria Tahap I Tahun 2026 No. 14 tanggal 11 Mei 2026
dan Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan V Bank Victoria
Tahap I Tahun 2026 No.45 tanggal 18 Juni 2026, yang seluruhnya dibuat di hadapan Rini Yulianti,
S.H., Notaris di Jakarta Timur (“PPE Obligasi”).

Berdasarkan Prospektus, dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya
akan digunakan untuk modal kerja dalam rangka pengembangan usaha terutama pemberian
kredit (“Rencana Penggunaan Dana”). Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 tidak mencukupi untuk membiayai Rencana Penggunaan
Dana, maka sumber lain yang menjadi alternatif adalah dari dana internal Perseroan.

Perseroan menargetkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan

                                       Halaman 2 dari 35
Page 286
kebutuhan Perseroan dalam jangka waktu kurang lebih 12 (dua belas) bulan sejak dana hasil
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 diterima oleh Perseroan.

Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 secara berkala setiap 6 (enam) bulan sampai seluruh dana
hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 direalisasikan sesuai
Peraturan OJK No. 40 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran
Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 sebagaimana dimaksud di atas, maka
Perseroan wajib menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana hasil
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 kepada OJK paling lambat 14
(empat belas) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi
(“RUPO”), memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPO dan hasil RUPO yang telah
disetujui tersebut harus disampaikan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal
penyelenggaraan RUPO sesuai.

Sehubungan dengan Rencana Penggunaan Dana, berdasarkan pemeriksaan Makes atas
Pernyataan Perseroan:

a.    bukan merupakan transaksi afiliasi dan/atau benturan kepentingan sebagaimana
      dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
      Transaksi Benturan Kepentingan (“Peraturan OJK No. 42/2020”); dan
b.    apabila di kemudian hari dalam pelaksanaannya memenuhi kualifikasi sebagai transaksi
      material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang
      Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“Peraturan OJK No. 17/2020”), maka
      sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Peraturan OJK No. 17/2020, Perseroan tidak wajib
      untuk: (i) menggunakan penilai; (ii) mengumumkan keterbukaan informasi kepada
      masyarakat dan menyampaikannya kepada OJK; dan (iii) memperoleh persetujuan RUPS,
      dengan mengingat Rencana Penggunaan Dana merupakan kegiatan usaha yang dijalankan
      dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang,
      dan/atau berkelanjutan.

Lebih lanjut, dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi V untuk tahap 2 dan
seterusnya, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan untuk modal
kerja dalam rangka pengembangan usaha terutama pemberian kredit.

Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang disampaikan Perseroan termasuk atas
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan per 1 Juli 2025 – 31
Desember 2025 yang disampaikan oleh Perseroan kepada OJK melalui Surat Perseroan
No.036/DIR-EKS/01/26 tanggal 13 Januari 2026, tidak terdapat sisa dana dari hasil penawaran
umum yang sebelumnya dilakukan oleh Perseroan.

Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi
dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak
bergerak baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai ketentuan Pasal
1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi
Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak
kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak
kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada
maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang disampaikan Perseroan termasuk atas
Surat Pernyataan Tidak Pernah Gagal Bayar Perseroan tanggal 10 Februari 2026, Perseroan tidak

                                       Halaman 3 dari 35
Page 287
pernah mengalami gagal bayar dimana Perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan
terhadap kreditur pada saat jatuh tempo dalam periode 2 (dua) tahun terakhir sebelum
penyampaian pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V
Tahap I Tahun 2026. Dengan demikian, Perseroan memenuhi kriteria sebagai pihak yang dapat
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk berdasarkan
Pasal 3 Peraturan OJK No.36/2014.

Berdasarkan surat PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”) No. RC-0363/PEF-DIR/III/2026
tanggal 11 Maret 2026 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan V Bank
Victoria Tbk Periode 10 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027, sesuai dengan hasil rapat yang
diadakan pada hari Selasa, 10 Maret 2026, Panitia Pemeringkat Pefindo memutuskan peringkat
idA- (Single A Minus) terhadap Obligasi yang akan diterbitkan selama 2 (dua) tahun sejak
efektifnya pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V
Tahap I Tahun 2026.

Dengan demikian, Obligasi termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas sebagaimana
disyaratkan dalam ketentuan Pasal 5 Peraturan OJK No. 36/2014.

Untuk memberikan Pendapat Segi Hukum ini, Makes telah memeriksa dan meneliti dokumen-
dokumen yang Makes terima dalam rangka pelaksanaan UTAH yang Makes lakukan terhadap
Perseroan dalam kerangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 yang
ringkasan eksekutifnya diungkapkan dalam LHUTAH sebagaimana tercantum dalam surat Makes
No. Ref.: 0235/PSH/MP/IS/FR/CE/GF/ar/6/26 tanggal 22 Juni 2026 perihal Laporan Uji Tuntas
Aspek Hukum (Legal Due Diligence) Makes & Partners Law Firm atas PT Bank Victoria
International Tbk. dalam rangka Rencana Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V PT Bank
Victoria International Tbk. Tahap I Tahun 2026, yang Makes siapkan dan ditujukan kepada
Perseroan dengan tembusan kepada OJK.

Sehubungan dengan hal yang diuraikan di atas, Makes menyatakan bukan merupakan Afiliasi
(sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tentang
Pasar Modal sebagaimana terakhir kali diubah melalui Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 4 Tahun 2023) dari Perseroan.

Pendapat Segi Hukum ini menggantikan secara keseluruhan Pendapat Segi Hukum yang telah
disampaikan kepada Direksi Perseroan sebelumnya sebagaimana ternyata dalam surat Makes
No. Ref.: 0187/PSH/MP/IS/FR/CE/TH/GF/ar/6/26 tanggal 8 Juni 2026 perihal Pendapat Segi
Hukum atas PT Bank Victoria International Tbk dalam rangka Rencana Penawaran Umum
Obligasi Berkelanjutan V PT Bank Victoria International Tbk. Tahap I Tahun 2026.




                                      Halaman 4 dari 35
Page 288
A.   Daftar Istilah

     Kecuali dinyatakan lain dalam Pendapat Segi Hukum ini atau konteks kalimat yang
     bersangkutan dalam Pendapat Segi Hukum ini menyatakan lain, istilah-istilah yang diawali
     dengan huruf besar sebagaimana disebutkan di bawah ini mempunyai arti sebagai berikut:

     Makes                               : Makes & Partners Law Firm, kantor konsultan
                                           hukum yang ditunjuk oleh Perseroan untuk
                                           melaksanakan UTAH, menyampaikan LHUTAH dan
                                           memberikan Pendapat Segi Hukum

     Menkumham                           : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
                                           Indonesia (sekarang disebut sebagai Menteri
                                           Hukum Republik Indonesia)

     Menkum                              : Menteri Hukum Republik Indonesia (dahulu
                                           disebut sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi
                                           Manusia Republik Indonesia)

     OJK atau Otoritas Jasa Keuangan     : Lembaga independen/mandiri yang mempunyai
                                           fungsi, tugas, dan wewenang mengatur,
                                           mengawasi, memeriksa dan melakukan penyidikan
                                           kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal,
                                           Perasuransian,    Dana     Pensiun,   Lembaga
                                           Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
                                           sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang
                                           Republik Indonesia No.21 tahun 2011 tanggal 22
                                           November 2012 tentang Otoritas Jasa Keuangan
                                           yang menerima pengalihan tugas dan wewenang
                                           dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
                                           Keuangan (Bapepam-LK) sejak tanggal 31
                                           Desember 2012

     Pendapat Segi Hukum atau PSH        : Pendapat segi hukum ini yang Makes siapkan
                                           dalam kerangka rencana Penawaran Umum
                                           Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026
                                           sesuai dengan Standar Profesi HKHSK

     UUPM                                : Undang-Undang Republik Indonesia No.8 Tahun
                                           1995 tentang Pasar Modal, sebagaimana telah
                                           diubah sebagian dengan Undang-Undang Republik
                                           Indonesia    No.4    Tahun    2023    tentang
                                           Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

     UUPT                                : Undang-Undang Republik Indonesia No.40 Tahun
                                           2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana
                                           telah diubah sebagian dengan Undang-Undang
                                           Republik Indonesia No.6 Tahun 2023 tentang
                                           Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
                                           Undang-Undang No.2 Tahun 2022 tentang Cipta
                                           Kerja menjadi Undang-Undang




                                       Halaman 5 dari 35
Page 289
B.   Dasar dan Ruang Lingkup Pendapat Segi Hukum

     Dasar dan ruang lingkup dari Pendapat Segi Hukum ini adalah sebagai berikut:

     1.   Pendapat Segi Hukum ini Makes berikan berdasarkan LHUTAH yang Makes siapkan
          dan buat atas Perseroan (setelah sebelumnya Makes melakukan UTAH atas
          Perseroan) serta merupakan satu kesatuan dan bagian yang sama sekali tidak
          terpisahkan dari LHUTAH yang memuat penjelasan rinci atas hal-hal yang termuat
          dalam Pendapat Segi Hukum ini;

     2.   Pendapat Segi Hukum ini semata-mata hanya meliputi aspek hukum berdasarkan
          hukum Negara Republik Indonesia dan karenanya tidak meliputi aspek-aspek lain
          yang mungkin secara implisit/tersirat termasuk di dalamnya, termasuk aspek
          perpajakan dikarenakan Makes bukan merupakan konsultan bidang perpajakan;

     3.   Pendapat Segi Hukum ini diberikan dengan mengingat dan berdasarkan pada
          asumsi-asumsi, kualifikasi-kualifikasi serta observasi-observasi sebagaimana
          tercantum dalam huruf D dari Pendapat Segi Hukum ini;

     4.   kecuali ditentukan lain secara tegas dalam Pendapat Segi Hukum ini, Pendapat Segi
          Hukum ini diberikan meliputi keadaan-keadaan Perseroan sejak tanggal pendapat
          segi hukum Makes No. Ref. 0809/PSH/MP/IS/HU/fa/9/2025 tanggal 9 September
          2025 perihal Pendapat Segi Hukum atas PT Bank Victoria International Tbk
          sehubungan dengan Rencana Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV PT Bank
          Victoria International Tbk Tahap II Tahun 2025 (“Tanggal Penawaran Umum
          Obligasi Berkelanjutan IV PT Bank Victoria International Tbk Tahap II Tahun
          2025”) sampai dengan tanggal 22 Juni 2026 (“Tanggal Pendapat Segi Hukum”)
          dengan tetap memperhatikan bahwa tanggal laporan keuangan Perseroan yang
          digunakan dalam rencana Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi
          Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 adalah Laporan Keuangan tanggal 31 Desember
          2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja
          berdasarkan Laporan No.00129/2.1505/AU.1/07/0242-5/1/III/2026 tanggal 9
          Maret 2026 (“Laporan Keuangan 31 Desember 2025”), serta dengan
          memperhatikan hal-hal di bawah ini:
          a.    anggaran dasar Perseroan: hanya mencakup anggaran dasar pada saat
                pendirian dan anggaran dasar terakhir; dan
          b.    struktur permodalan dan perubahan kepemilikan saham dalam Perseroan:
                hanya terbatas pada struktur permodalan dan perubahan kepemilikan saham
                dalam Perseroan yang terjadi pada 2 (dua) tahun terakhir sebelum Tanggal
                Pendapat Segi Hukum. Dalam hal selama jangka waktu tersebut, tidak terdapat
                perubahan struktur permodalan dan kepemilikan saham, maka Pendapat Segi
                Hukum ini mencakup struktur permodalan dan kepemilikan saham terakhir;

     5.   Pendapat Segi Hukum ini sama sekali tidak dapat digunakan untuk menilai (a)
          kewajaran komersial dan/atau finansial atas suatu transaksi, termasuk namun tidak
          terbatas pada Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026,
          Rencana Penggunaan Dana dan/atau transaksi lainnya dimana Perseroan menjadi
          pihak atau mempunyai kepentingan atau dimana harta kekayaan Perseroan terikat
          terkait, (b) aspek komersial dan/atau finansial terkait Rencana Penggunaan Dana
          dan/atau pelaksanaannya, (c) aspek risiko yang dapat dialami atau diderita oleh
          Pemegang Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026, termasuk risiko usaha
          sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus, dan/atau (d) harga penawaran
          Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 dalam Penawaran Umum Obligasi
          Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026;

                                     Halaman 6 dari 35
Page 290
     6.   Pendapat Segi Hukum ini diberikan berdasarkan dan dengan mengingat peraturan
          perundang-undangan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku di Negara Republik
          Indonesia, termasuk ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang
          Republik Indonesia No.30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana diubah
          dengan Undang-Undang Republik Indonesia No.2 Tahun 2014 tentang Perubahan
          atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan
          Notaris dan Pasal 1870 dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata;

     7.   pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, tidak terdapat kesepakatan-kesepakatan lain
          (baik lisan maupun tertulis) di antara para pihak dalam dokumen-dokumen yang
          Makes terima dan periksa dalam rangka pelaksanaan UTAH terhadap Perseroan yang
          dapat mengubah, menambah, mengurangi, mengakhiri, membatalkan, mencabut,
          mengalihkan dan/atau menggantikan sebagian atau seluruh hal-hal yang diatur
          dalam dokumen-dokumen yang Makes terima dan periksa tersebut;

     8.   berdasarkan Pasal 55 dari Undang-Undang Republik Indonesia No.21 Tahun 2011
          tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana kemudian diubah sebagian dengan
          Undang-Undang Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan
          Penguatan Sektor Keuangan (“UU No. 4/2023”), terhitung sejak tanggal 31
          Desember 2012, fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan
          jasa keuangan di sektor Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga
          Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya beralih dari Menteri Keuangan
          Republik Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
          (“Bapepam-LK”) ke OJK. Untuk memudahkan, referensi/rujukan pada peraturan(-
          peraturan) yang diterbitkan oleh Bapepam-LK di dalam Pendapat Segi Hukum ini
          sebelum peralihan tersebut di atas tetap menggunakan nama Bapepam-LK; dan

     9.   Pendapat Segi Hukum ini diberikan dalam kerangka hukum Negara Republik
          Indonesia, yaitu pemeriksaan dilakukan terhadap perjanjian(-perjanjian) dan
          dokumen(-dokumen) yang tunduk pada hukum dan ketentuan peraturan
          perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, dan oleh
          karenanya sama sekali tidak dimaksudkan untuk berlaku atau dapat ditafsirkan
          menurut hukum atau yurisdiksi lain.

C.   Pendapat Segi Hukum

     Berdasarkan LHUTAH yang Makes siapkan dan buat dalam kerangka peraturan perundang-
     undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, khususnya peraturan perundang-
     undangan di bidang pasar modal berkenaan dengan rencana Penawaran Umum Obligasi
     Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 serta dengan memperhatikan hal-hal sebagaimana
     tercantum dalam huruf A, huruf B dan huruf D dari Pendapat Segi Hukum ini, Makes dengan
     ini memberikan Pendapat Segi Hukum sebagai berikut:

     1.   Perseroan, berkedudukan di Jakarta Selatan, adalah suatu perseroan terbatas yang
          didirikan berdasarkan dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang
          berlaku di Negara Republik Indonesia. Perseroan didirikan pertama kali dengan
          nama PT Bank Victoria, dan berkedudukan di Jakarta Utara, berdasarkan Akta
          Pendirian No.71 tanggal 28 Oktober 1992 juncto Akta Pembetulan No.30 tanggal 8
          Juni 1993, seluruhnya dibuat di hadapan Amrul Partomuan Pohan, S.H., LL.M., Notaris
          di Jakarta. Akta-akta tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik
          Indonesia dengan Surat Keputusan No.C2-4903.HT.01.01.TH.93 tanggal 19 Juni 1993
          dan didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 29 Juni 1993
          di bawah No.342/Leg/1993 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik

                                     Halaman 7 dari 35
Page 291
     Indonesia No.39 tanggal 15 Mei 1998, Tambahan No.2602 (“Akta Pendirian”).

     Perseroan mengalami perubahan nama dari semula PT Bank Victoria menjadi PT
     Bank Victoria International berdasarkan Akta Pembetulan No.30 tanggal 8 Juni 1993,
     yang dibuat di hadapan Amrul Partomuan Pohan, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta. Akta
     tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dengan Surat Keputusan No.C2-
     4903.HT.01.01.TH.93 tanggal 19 Juni 1993 serta telah didaftarkan di Kantor
     Pengadilan Negeri Jakarta Utara di bawah No.342/Leg/1993 tanggal 29 Juni 1993
     dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.39 tanggal 15 Mei 1998,
     Tambahan No.2602.

     Selanjutnya, Perseroan mengalami perubahan nama terakhir dari PT Bank Victoria
     International menjadi PT Bank Victoria International Tbk. berdasarkan Akta Berita
     Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No.44 tanggal 18 Agustus
     1998, dibuat di hadapan Adam Kasdarmadji, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut
     telah disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan
     No.C2-12016HT.01.04.Th.98 tanggal 25 Agustus 1998 dan diumumkan dalam Berita
     Negara Republik Indonesia No.9 tanggal 1 Februari 2000, Tambahan No.528 serta
     telah didaftarkan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat di bawah
     No.6813/BH.09.05/IX/98 tanggal 21 September 1998.

     Perseroan telah menyesuaikan seluruh anggaran dasarnya dengan UUPT
     sebagaimana tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang
     Saham Luar Biasa No.1 tanggal 1 Desember 2008, dibuat di hadapan Fathiah Helmi
     S.H., Notaris di Jakarta (“Akta No. 1/2008”), yang memuat antara lain persetujuan
     pemegang saham atas penawaran umum terbatas IV kepada para pemegang saham
     dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu untuk membeli saham-
     saham biasa atas nama disertai dengan penerbitan Waran Seri V, peningkatan modal
     dasar, perubahan Pasal 4 ayat 1 anggaran dasar Perseroan dan penyesuaian Pasal 4
     ayat 2 anggaran dasar Perseroan, dan perubahan terhadap seluruh ketentuan-
     ketentuan dalam anggaran dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan
     UUPT dan peraturan yang berlaku di bidang pasar modal. Akta No.1/2008 telah
     disetujui oleh Menkumham dengan Surat Keputusan No.AHU-96853.AH.01.02.Tahun
     2008 tanggal 16 Desember 2008, didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
     No.AHU-0122147.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 16 Desember 2008, dan diumumkan
     dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 32 tanggal 20 April 2010, Tambahan
     No.3658.

     Berdasarkan pemeriksaan yang Makes lakukan atas dokumen-dokumen yang Makes
     terima termasuk Pernyataan Perseroan, pendirian Perseroan dan setiap serta
     seluruh perubahan-perubahan anggaran dasar Perseroan telah dilakukan secara sah
     sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
     Indonesia.

2.   Anggaran dasar Perseroan yang berlaku pada Tanggal Pendapat Segi Hukum adalah
     sebagaimana tercantum dalam akta-akta di bawah ini:

     a.   Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 42 tanggal 19 Juni 2020, dibuat di
          hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang memuat antara lain
          persetujuan para pemegang saham Perseroan atas perubahan terhadap
          ketentuan Pasal 10 sampai dengan Pasal 29 dari anggaran dasar Perseroan.
          Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata
          dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.AHU-
          AH.01.03-0273182 tanggal 3 Juli 2020 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan

                                Halaman 8 dari 35
Page 292
     di bawah No.AHU-0105611.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 3 Juli 2020 serta
     telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.97 tanggal 3
     Desember 2021, Tambahan No.37920;

b.   Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.7
     tanggal 3 Juni 2022, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta,
     yang memuat antara lain persetujuan para pemegang saham Perseroan atas
     perubahan Pasal 4 ayat (1) dari anggaran dasar Perseroan tentang Modal
     sehubungan dengan peningkatan modal dasar Perseroan dari semula sebesar
     Rp1.400.000.000.000,00 (satu triliun empat ratus miliar Rupiah) menjadi
     sebesar Rp4.100.000.000.000,00 (empat triliun seratus miliar Rupiah). Akta
     tersebut telah disetujui oleh Menkumham dengan Surat Keputusan No.AHU-
     0037529.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 4 Juni 2022 dan didaftarkan dalam
     Daftar Perseroan di bawah No.AHU-0103473.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 4
     Juni 2022, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
     No.84 tanggal 21 Oktober 2022, Tambahan No.3615 (“Akta No. 7/2022”);

c.   Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 6 tanggal 10 Agustus 2022, dibuat di
     hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang memuat persetujuan para
     pemegang saham Perseroan atas perubahan Pasal 3 dari anggaran dasar
     Perseroan. Akta tersebut telah disetujui oleh Menkumham dengan Surat
     Keputusan No. AHU-0059070.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022
     dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
     0162900.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022 serta telah
     diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 67 tanggal 22
     Agustus 2023, Tambahan No. 25373;

d.   Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.48 tanggal 26 Mei 2023, dibuat di
     hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang memuat persetujuan para
     pemegang saham Perseroan atas perubahan Pasal 17 ayat (9) huruf b dan Pasal
     23 ayat (5) dari anggaran dasar Perseroan. Akta tersebut telah diberitahukan
     kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
     Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.AHU-AH.01.02-0073634
     tanggal 8 Juni 2023 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No.AHU-
     0105254.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 8 Juni 2023, serta telah diumumkan
     dalam Berita Negara Republik Indonesia No.70 tanggal 1 September 2023,
     Tambahan No.26708;

e.   Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.26 tanggal 14 Juni 2024, dibuat di
     hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang memuat persetujuan para
     pemegang saham Perseroan atas perubahan Pasal 4 ayat 6 dan Pasal 16 sampai
     dengan Pasal 21 dari anggaran dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian
     dengan Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola
     Untuk Bank Umum. Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkumham
     sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
     Anggaran Dasar No.AHU-AH.01.03-0167336 tanggal 2 Juli 2024 dan
     didaftarkan    dalam      Daftar      Perseroan      di   bawah      No.AHU-
     0131745.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 2 Juli 2024; dan

f.   Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 9 tanggal 17 April 2026, dibuat di
     hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta, yang memuat persetujuan para
     pemegang saham Perseroan atas perubahan peningkatan modal ditempatkan
     dan modal disetor Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal
     ditempatkan dan modal disetor Perseroan dari semula sebesar

                          Halaman 9 dari 35
Page 293
          Rp1.841.520.792.200,00 (satu triliun delapan ratus empat puluh satu miliar
          lima ratus dua puluh juta tujuh ratus sembilan puluh dua ribu dua ratus
          Rupiah) menjadi sebesar Rp1.841.941.882.800,00 (satu triliun delapan ratus
          empat puluh satu miliar sembilan ratus empat puluh satu juta delapan ratus
          delapan puluh dua ribu delapan ratus Rupiah). Akta tersebut telah
          diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat
          Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
          0113204 tanggal 20 April 2026, didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
          No. AHU-0083820.AH.01.11.TAHUN 2026 tanggal 20 April 2026 (“Akta No.
          9/2026”),

     untuk selanjutnya seluruhnya disebut sebagai “Anggaran Dasar Perseroan”.

     Anggaran Dasar Perseroan secara substansi telah memenuhi ketentuan-ketentuan
     sebagaimana diatur dalam Peraturan Bapepam-LK No.IX.J.1, Lampiran Keputusan
     Ketua Bapepam-LK No.Kep-179/BL/2008 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar
     Perseroan yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan
     Publik, Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
     Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan OJK
     No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan
     Publik (“Peraturan OJK No. 33/2014”).

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan yang Makes lakukan
     atas dokumen-dokumen yang Makes terima termasuk Pernyataan Perseroan,
     perubahan Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana diuraikan di atas telah dilakukan
     sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
     undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

3.   Berdasarkan ketentuan Pasal 3 dari Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan
     Perseroan adalah berusaha dalam bidang bank umum konvensional.

     Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan
     kegiatan usaha sebagai berikut:

     A.   Kegiatan Usaha:
          a.    Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro,
                deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk
                lainnya dipersamakan dengan itu;
          b.    Memberikan kredit;
          c.    Menerbitkan surat pengakuan hutang;
          d.    Membeli, menjual atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk
                kepentingan dan atas perintah nasabahnya;
                (i)   Surat-surat wesel, termasuk wesel yang diakseptasi oleh Bank
                      yang masa berlakunya tidak lebih lama daripada kebiasaan dalam
                      perdagangan surat-surat dimaksud;
                (ii) Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa
                      berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan
                      surat-surat dimaksud;
                (iii) Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah;
                (iv) Sertipikat Bank Indonesia (SBI);
                (v) Obligasi;
                (vi) Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
                (vii) Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai
                      dengan 1 (satu) tahun;

                              Halaman 10 dari 35
Page 294
     e.   Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk
          kepentingan nasabah;
     f.   Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana
          kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana
          telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
     g.   Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan
          perhitungan atau antar pihak ketiga;
     h.   Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
     i.   Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain
          berdasarkan suatu kontrak;
     j.   Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya
          dalam bentuk surat berharga yang tercatat di bursa efek;
     k.   Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali
          amanat;
     l.   Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain
          berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan
          oleh Bank Indonesia;
     m.   Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan
          yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
     n.   Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain
          di bidang keuangan, seperti sewa guna usaha, modal ventura,
          perusahaan efek, asuransi, serta Lembaga Kliring Penyelesaian dan
          Penyimpanan, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank
          Indonesia;
     o.   Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi
          akibat kegagalan kredit atau kegagalan pembiayaan berdasarkan Prinsip
          Syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya, dengan
          memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
     p.   Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun
          sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dana
          pensiun yang berlaku;
     q.   Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan jasa
          pembayaran kepada pengguna akhir (end user) jasa layanan Sistem
          Pembayaran (SP) pada sisi front end, yang mencakup aktivitas antara
          lain: menampilkan informasi sumber dana; menginisiasi transaksi/
          acquiring (dompet elektronik, acquirer dan payment gateway);
          menerbitkan instrumen/akun pembayaran; layanan remitansi/ transfer
          dana; dan
     r.   Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak
          bertentangan dengan undang-undang perbankan dan peraturan
          perundang-undangan yang berlaku.

B.   Kegiatan Usaha Utama, untuk merealisasi maksud dan tujuan Perseroan,
     adalah sebagai berikut:
     a.    Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro,
           deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk
           lainnya dipersamakan dengan itu;
     b.    Memberikan kredit;
     c.    Menerbitkan surat pengakuan hutang;
     d.    Membeli, menjual, atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk
           kepentingan dan atas perintah nasabahnya:
           (i)   Surat-surat wesel, termasuk wesel yang diakseptasi oleh Bank
                 yang masa berlakunya tidak lebih lama daripada kebiasaan dalam
                 perdagangan surat-surat dimaksud;

                        Halaman 11 dari 35
Page 295
          (ii)  Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa
                berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan
                surat-surat dimaksud;
          (iii) Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah;
          (iv) Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
          (v) Obligasi;
          (vi) Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
          (vii) Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai
                dengan 1 (satu) tahun;
     e.   Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk
          kepentingan nasabah;
     f.   Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana
          kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana
          telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
     g.   Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan
          perhitungan atau antar pihak ketiga;
     h.   Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya
          dalam bentuk surat berharga yang tercatat di bursa efek;
     i.   Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan
          yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
     j.   Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain
          berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan
          oleh Bank Indonesia; dan
     k.   Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan penyedia jasa pembayaran
          kepada pengguna akhir (end user) jasa layanan Sistem Pembayaran (SP)
          pada sisi front end, yang mencakup aktivitas antara lain: menampilkan
          informasi sumber dana; menginisiasi transaksi/acquiring (dompet
          elektronik,    acquirer   dan    payment     gateway);    menerbitkan
          instrumen/akun pembayaran; layanan remitansi/transfer dana.

C.   Kegiatan Usaha Penunjang, yang mendukung kegiatan usaha utama Perseroan,
     adalah sebagai berikut:
     a.    Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
     b.    Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain
           berdasarkan suatu kontrak;
     c.    Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali
           amanat;
     d.    Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun
           sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dana
           pensiun yang berlaku;
     e.    Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain
           di bidang keuangan, seperti sewa guna usaha, modal ventura,
           perusahaan efek, asuransi, serta Lembaga Kliring Penyelesaian dan
           Penyimpanan, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank
           Indonesia;
     f.    Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi
           akibat kegagalan kredit atau kegagalan pembiayaan berdasarkan prinsip
           syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya, dengan
           memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia; dan
     g.    Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak
           bertentangan dengan undang-undang perbankan dan peraturan
           perundang-undangan yang berlaku.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-

                         Halaman 12 dari 35
Page 296
     dokumen yang disampaikan termasuk atas Pernyataan Perseroan, kegiatan usaha
     yang saat ini dijalankan oleh Perseroan adalah Bank Umum Konvensional (KBLI
     64121) dengan tingkat risiko usaha tinggi.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan yang Makes lakukan
     atas dokumen-dokumen yang Makes terima termasuk Pernyataan Perseroan,
     maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sebagaimana ternyata dalam
     Pasal 3 dari Anggaran Dasar Perseroan telah sesuai dengan Klasifikasi Baku
     Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) sebagaimana tercantum dalam Lampiran dari
     Peraturan Badan Pusat Statistik No.2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan
     Usaha Indonesia (“KBLI 2020”). Namun demikian, Perseroan belum menyesuaikan
     maksud dan tujuan serta kegiatan usaha sesuai dengan KBLI sebagaimana diatur
     dalam Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku
     Lapangan Usaha (“Peraturan BPS No. 7/2025” atau “KBLI 2025”). Berdasarkan
     Pasal 5 Peraturan BPS No. 7/2025, seluruh penggunaan KBLI yang sudah ada pada
     masing-masing pengguna KBLI wajib menyesuaikan dengan ketentuan pada KBLI
     2025 paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan BPS No. 7/2025 diundangkan,
     yaitu pada tanggal 18 Desember 2025. Lebih lanjut, tidak terdapat sanksi maupun
     implikasi secara spesifik yang diatur dalam Peraturan BPS No.7/2025 apabila
     Perseroan belum melakukan penyesuaian KBLI tersebut.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
     dokumen yang disampaikan termasuk atas Pernyataan Perseroan, Perseroan telah
     memperoleh persetujuan para Pemegang Saham untuk melakukan penyesuaian
     anggaran dasar sehubungan dengan maksud dan tujuan usaha Perseroan
     sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 anggaran dasar Perseroan dengan KBLI 2025
     pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada
     tanggal 5 Juni 2026 sebagaimana tercantum dalam Surat Keterangan Notaris
     No.03/Ket/Not/VI/2026 tanggal 5 Juni 2026 yang diterbitkan oleh Fathiah Helmi,
     S.H., Notaris di Jakarta dan selanjutnya akan dituangkan dalam Akta Berita Acara
     Rapat No.2 tanggal 5 Juni 2026 yang dibuat oleh Fathiah Helmi, S.H., Notaris di
     Jakarta.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan yang Makes lakukan
     atas dokumen-dokumen yang Makes terima termasuk Pernyataan Perseroan,
     kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perseroan telah sesuai dengan ruang lingkup
     kegiatan usaha yang dapat dijalankan oleh Perseroan sebagaimana disebutkan dalam
     maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan yang tercantum dalam Anggaran
     Dasar Perseroan.

4.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
     dokumen yang Makes terima termasuk Pernyataan Perseroan, struktur permodalan
     Perseroan adalah sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 dari Anggaran Dasar
     Perseroan yang dimuat dalam Akta No.7/2022 juncto Akta No.9/2026,, yaitu sebagai
     berikut:

     Modal Dasar        : Rp4.100.000.000.000,00 (empat triliun seratus miliar
                          Rupiah), terbagi atas 41.000.000.000 (empat puluh satu
                          miliar) saham-saham, dengan nilai nominal Rp100,00
                          (seratus Rupiah) per saham;

     Modal              : Rp1.841.941.882.800,00 (satu triliun delapan ratus empat
     Ditempatkan          puluh satu miliar sembilan ratus empat puluh satu juta
                          delapan ratus delapan puluh dua ribu delapan ratus Rupiah),

                              Halaman 13 dari 35
Page 297
                      terbagi atas 18.419.418.828 (delapan belas miliar empat
                      ratus sembilan belas juta empat ratus delapan belas ribu
                      delapan ratus dua puluh delapan) saham; dan
Modal Disetor       : Rp1.841.941.882.800,00 (satu triliun delapan ratus empat
                      puluh satu miliar sembilan ratus empat puluh satu juta
                      delapan ratus delapan puluh dua ribu delapan ratus Rupiah)
                      atau 100% (seratus persen) dari nilai nominal setiap saham
                      yang telah ditempatkan dalam Perseroan.

Susunan para pemegang saham dalam Perseroan dengan struktur permodalan
sebagaimana tersebut di atas, sebagaimana tercantum dalam Daftar Pemegang
Saham dan Laporan Bulanan tentang Komposisi Pemegang Saham per tanggal 31 Mei
2026 yang disiapkan dan dibuat oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro
Administrasi Efek dari Perseroan adalah sebagai berikut:

                                        Nilai Nominal Rp100,00 per saham
    Nama Pemegang Saham
                                  Jumlah Saham       Nilai Nominal (Rp)      %

 Modal Dasar                    41.000.000.000         4.100.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 - PT Victoria Investama Tbk     11.082.071.942         1.108.207.194.200    60,17
 - Suzanna Tanojo                 1.163.587.703           116.358.770.300     6,32
 - Chemical Asia Corporation      1.958.234.404           195.823.440.400    10,63
 - Masyarakat                     4.215.524.779           421.552.477.900    22,88
 Jumlah Modal Ditempatkan
                                18.419.418.828         1.841.941.882.800      100
 dan Disetor Penuh
                                                       2.258.058.117.200         -
                                  22.580.581.172
 Jumlah Saham dalam Portepel

Berdasarkan dokumen-dokumen yang kami terima serta sebagaimana diperkuat
dengan Pernyataan Perseroan, jumlah saham-saham yang tidak dicatatkan di BEI
adalah milik PT Victoria Investama Tbk (“VICO”) yaitu sebesar 1% (satu persen) dari
seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (2) UUPT, modal ditempatkan dan disetor
penuh dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah, dimana berdasarkan
penjelasan pasal tersebut, yang dimaksud dengan “bukti penyetoran yang sah”,
antara lain bukti setoran pemegang saham ke dalam rekening bank atas nama
Perseroan, data dari laporan yang telah diaudit oleh akuntan, atau neraca Perseroan
yang ditandatangani oleh Direksi dan Dewan Komisaris.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan Laporan Keuangan 31 Desember
2025 dan Pernyataan Perseroan, saham-saham yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan telah disetor penuh oleh para pemegang saham Perseroan.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan
Perseroan, Perseroan tidak memiliki dokumentasi terkait bukti setor modal oleh
pemegang saham Perseroan pada saat pendirian Perseroan pada tanggal 28 Oktober
1992. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 jo. Pasal 6 jo. Pasal 7 jo. Pasal 11 Undang-
undang No.8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan (“UU Dokumen
Perusahaan”), catatan, bukti pembukuan dan data pendukung administrasi
keuangan wajib disimpan selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak akhir tahun
buku perusahaan yang bersangkutan. Mengingat Perseroan berdiri pada tanggal 28


                          Halaman 14 dari 35
Page 298
Oktober 1992, maka kewajiban penyimpanan catatan, bukti pembukuan dan data
pendukung administrasi keuangan dalam periode 10 (sepuluh) tahun berdasarkan
UU Dokumen Perusahaan telah terlampaui. Dengan demikian, bukti setor modal oleh
pemegang saham Perseroan saat pendirian Persroan hanya berupa keterangan
dalam Laporan Keuangan Perseroan 31 Desember 2025.

Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku pada saat pendirian Perseroan, yaitu
ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (“KUHD”), KUHD tidak
mengatur secara eksplisit mengenai kewajiban pembuktian penyetoran modal dalam
bentuk tertentu sebagaimana praktik yang berlaku saat ini. Lebih lanjut, Pasal 41
KUHD mengatur bahwa “Tiada sero atau saham blangko dapat dikeluarkan sebelum
jumlah sepenuhnya disetor dalam kas perseroan.” Berdasarkan ketentuan tersebut,
secara prinsip penyetoran penuh atas saham merupakan prasyarat sebelum saham
dapat dikeluarkan dan diakui dalam Perseroan.

Selanjutnya, Pasal 43 KUHD mengatur bahwa ”Bila jumlah penuh sero atau saham
demikian belum disetor, para persero aslinya, atau ahli waris mereka atau mereka
yang memperoleh hak, tetap bertanggung jawab atas penyetoran jumlah yang
terutang pada perseroan, kecuali bila pengurus dan para komisaris, bila ini ada,
menyatakan dengan tegas persetujuan mereka untuk menerima baik penerima hak
yang baru itu, dan demikian persero lama menjadi bebas dari segala tanggung jawab.”
Berdasarkan ketentuan tersebut, dengan tidak dimilikinya bukti penyetoran modal
pada saat pendirian Perseroan sehingga tidak dapat dipastikan apakah seluruh
modal telah disetorkan ke dalam Perseroan sesuai ketentuan KUHD yang berlaku
saat itu, maka, tanggung jawab atas penyetoran jumlah modal yang masih terutang
pada Perseroan berada pada para persero asli, ahli warisnya, atau pihak yang
memperoleh hak atas saham tersebut, sepanjang belum terdapat persetujuan tegas
dari pengurus dan para komisaris Perseroan untuk membebaskan pihak dimaksud
dari tanggung jawab tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan, Perseroan tidak pernah
menerima teguran ataupun peringatan, baik lisan maupun tertulis, dan sanksi
administratif dari pihak yang berwenang dan/atau pihak ketiga manapun
sehubungan dengan tidak dimilikinya dokumen terkait bukti setor modal saat
pendirian Perseroan.

Berdasarkan pemeriksaan yang Makes lakukan, perubahan terhadap permodalan
Perseroan dalam 2 (dua) tahun terakhir telah dilakukan secara berkesinambungan.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, VICO merupakan Pemegang Saham dengan
persentase kepemilikan sebesar 60,17% (enam puluh koma satu tujuh persen) di
Perseroan, dimana kepemilikan tersebut melebihi kriteria batas maksimal
kepemilikan saham pada Bank oleh badan hukum bukan lembaga keuangan yaitu
hanya sebesar 30% (tiga puluh persen) sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (2)
huruf b Peraturan OJK No. 56/POJK.03/2016 Tahun 2016 tentang Kepemilikan
Saham Bank Umum (“Peraturan OJK No. 56/2016”). Dengan demikian,
berdasarkan Pasal 10 ayat 1 Peraturan OJK No. 56/2016, dalam hal Perseroan
mengalami penurunan Tingkat Kesehatan Bank selama 3 (tiga) periode penilaian
berturut-turut, VICO wajib menyesuaikan batas maksimum kepemilikan saham VICO
pada Perseroan menjadi 30% (tiga puluh persen) dalam waktu 5 (lima) tahun setelah
periode penilaian terakhir. Lebih lanjut berdasarkan Pernyataan Perseroan,
Perseroan tidak mengalami penurunan penilaian tingkat kesehatan menjadi
peringkat 3, peringkat 4 atau peringkat 5 pada 3 (tiga) periode penilaian terakhir
secara berturut-turut yaitu periode Semester 2 Tahun 2024, Semester 1 Tahun 2025

                          Halaman 15 dari 35
Page 299
dan Semester 2 Tahun 2025.

Berdasarkan Pasal 21 Peraturan OJK No.56/2016, apabila Perseroan melanggar
kewajiban yang diatur dalam Peraturan OJK No.56/2016 maka dapat dikenakan
sanksi antara lain berupa teguran tertulis, larangan pembukaan jaringan kantor baru,
dan/atau pembekuan kegiatan usaha tertentu.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan Laporan Keuangan 31 Desember
2025 dan Pernyataan Perseroan, Perseroan telah melakukan penyisihan laba bersih
untuk cadangan wajib sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 70 UUPT dalam jumlah
sebesar Rp252.200.000.000,00 (dua ratus lima puluh dua miliar dua ratus juta
Rupiah) atau ekuivalen dengan 13,70% (tiga belas koma tujuh nol persen) dari modal
ditempatkan dan disetor Perseroan. Penyisihan laba bersih tersebut wajib terus
dilakukan oleh Perseroan sampai cadangan wajib mencapai paling sedikit 20% (dua
puluh persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan. Jika cadangan wajib
belum mencapai 20% (dua puluh persen) dari modal ditempatkan dan disetor
Perseroan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 70 ayat (3) UUPT, dana cadangan
wajib tersebut hanya boleh digunakan untuk menutup kerugian Perseroan yang
tidak dapat ditutup oleh cadangan lainnya.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan laporan self-assessment atas
tingkat kesehatan sebagaimana dinyatakan dalam Surat Perseroan kepada OJK
Perbankan No. 069/DIR-EKS/01/26 tanggal 26 Januari 2026 perihal Laporan
Tingkat Kesehatan Bank (RBBR) secara individual Perseroan Semester II Tahun 2025
peringkat Komposit tingkat kesehatan Perseroan sebagai bank berdasarkan laporan
tersebut adalah 2 (sehat). Dengan demikian, Perseroan telah memenuhi ketentuan
Tingkat Kesehatan Bank sebagaimana didefinisikan dan diatur dalam Peraturan OJK
No.4/POJK.03/2016 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang Makes terima, termasuk Pernyataan Perseroan, pemilik manfaat
akhir (ultimate beneficial owner) dari Perseroan sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan Presiden No.13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik
Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak
Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No.
13/2018”), Peraturan Menkumham No.15 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenai Pemilik Manfaat dari Korporasi
(“Permenkumham No. 15/2019”), dan Peraturan OJK No.45 Tahun 2024 tentang
Pengembangan Dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik (“Peraturan OJK No.
45/2024”) adalah Suzanna Tanojo, yang telah dilaporkan pada tanggal 19 Februari
2026 sesuai dengan ketentuan Perpres No.13/2018, Permenkumham No.15/2019,
dan Peraturan OJK No.45/2024. Berdasarkan Pernyataan Perseroan, Suzanna Tanojo
sebagai pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari Perseroan telah
memenuhi kriteria Pasal 4 huruf f dari Perpres No.13/2018.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang Makes terima, termasuk Pernyataan Perseroan, Pengendali Perseroan
berdasarkan Pasal 45 dari Peraturan OJK No.45/2024 juncto Pasal 1 angka 4 dari
Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka
adalah Suzanna Tanojo sebagai pihak yang melakukan pengendalian atas Perseroan
baik secara langsung maupun tidak langsung, yaitu melalui kepemilikan (i) secara
langsung atas 1.163.587.703 (satu miliar seratus enam puluh tiga juta lima ratus
delapan puluh tujuh ribu tujuh ratus tiga) saham Perseroan yang mewakili 6,32%
(enam koma tiga dua persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh

                          Halaman 16 dari 35
Page 300
     dalam Perseroan, dan (ii) secara tidak langsung melalui 11.082.071.942 (sebelas
     miliar delapan puluh dua juta tujuh puluh satu ribu sembilan ratus empat puluh dua)
     saham Perseroan yang dimiliki oleh VICO yang mewakili 60,17% (enam puluh koma
     satu tujuh persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam
     Perseroan.

     Berdasarkan Pasal 34 Peraturan OJK No.27/POJK.03/2016 tentang Penilaian
     Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan (“Peraturan
     OJK No. 27/2016”), Pihak Utama selain Pemegang Saham Pengendali diharuskan
     untuk mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan. Namun, berdasarkan
     Pernyataan Perseroan, Suzanna Tanojo dan VICO telah menjadi Pemegang Saham
     Pengendali Perseroan sebelum berlakunya Peraturan OJK No.27/2016 dan sampai
     dengan Tanggal Pendapat Segi Hukum tidak terdapat perubahan pengendali dalam
     Perseroan dan karenanya Suzanna Tanojo dan VICO selaku Pemegang Saham
     Pengendali Perseroan pada Tanggal Pendapat Segi Hukum ini tidak tunduk pada
     kewajiban untuk mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan kembali
     sebagaimana disyaratkan berdasarkan Peraturan OJK No. 27/2016.

5.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
     dokumen yang Makes terima, termasuk Pernyataan Perseroan, susunan Dewan
     Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagaimana tercantum dalam Akta
     Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.55 tanggal 20
     Juni 2025 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta. Akta
     tersebut telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat
     Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.AHU-AH.01.09-0306553
     tanggal 4 Juli 2025 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No.AHU-
     0149288.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025 (“Akta No. 55/2025”), yaitu
     sebagai berikut:

     Dewan Komisaris

     Komisaris Utama          :    Zaenal Abidin, Warga Negara Indonesia, bertempat
     Independen                    tinggal di Jalan HM. Alif III No.3, RT006/RW005,
                                   Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kotamadya
                                   Depok, pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP)
                                   No.3276062001630001 tanggal 17 Juni 2012 yang
                                   berlaku seumur hidup dan pemegang Nomor Pokok
                                   Wajib     Pajak   (NPWP)      48.289.338.5-412.000
                                   sebagaimana tercantum dalam Kartu NPWP yang
                                   dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak,
                                   Departemen Keuangan Republik Indonesia (sekarang
                                   Kementerian Keuangan Republik Indonesia).

     Komisaris                :    Gunawan Tenggarahardja, Warga Negara Indonesia,
     Independen                    bertempat tinggal di Graha Cempaka Mas Blok C2
                                   Lantai 27 No.3, RT004/RW008, Kelurahan Sumur Batu,
                                   Kecamatan Kemayoran, Kotamadya Jakarta Utara,
                                   pemegang      Kartu    Tanda    Penduduk    (KTP)
                                   No.3171032608550001 tanggal 17 Januari 2020 yang
                                   berlaku seumur hidup dan pemegang Nomor Pokok
                                   Wajib     Pajak    (NPWP)     09.5302.260855.7005
                                   sebagaimana tercantum dalam Kartu NPWP yang
                                   dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak,
                                   Departemen Keuangan Republik Indonesia (sekarang

                                  Halaman 17 dari 35
Page 301
                      Kementerian Keuangan Republik Indonesia).

Komisaris        :    Sia Leng Ho, Warga Negara Indonesia, bertempat
                      tinggal di Jalan Pluit Utara I No.11, RT 001/RW 005,
                      Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara,
                      pemegang       Kartu     Tanda     Penduduk     (KTP)
                      No.3172010707590008 tanggal 12 November 2021
                      yang berlaku seumur hidup dan pemegang Nomor
                      Pokok Wajib Pajak (NPWP) 5807.324.103.6-047.000
                      sebagaimana tercantum dalam Kartu NPWP yang
                      dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak,
                      Departemen Keuangan Republik Indonesia (sekarang
                      Kementerian Keuangan Republik Indonesia).

Direksi

Direktur Utama   :    Achmad Friscantono, Warga Negara Indonesia,
                      bertempat tinggal di Jalan Benda II No.7,
                      RT002/RW004,      Kelurahan     Pulo,    Kecamatan
                      Kebayoran Baru, Kotamadya Jakarta, pemegang Kartu
                      Tanda Penduduk (KTP) No.3174070711610002
                      tanggal 31 Desember 2011 yang berlaku seumur hidup
                      dan pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
                      09.646.788.1-019.000, sebagaimana tercantum dalam
                      Kartu NPWP yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal
                      Pajak, Departemen Keuangan Republik Indonesia
                      (sekarang     Kementerian    Keuangan      Republik
                      Indonesia).

Wakil Direktur   :    Rusli, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di
Utama                 Jalan Muara Karang Blok E.1 Sel No.86, RT020/RW 002,
                      Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kotamadya
                      Jakarta Utara, pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP)
                      No.3172011702710009 tanggal 8 Februari 2012 yang
                      berlaku seumur hidup dan pemegang Nomor Pokok
                      Wajib     Pajak    (NPWP)        07.325.068.0-047.000
                      sebagaimana tercantum dalam Kartu NPWP yang
                      dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak,
                      Departemen Keuangan Republik Indonesia (sekarang
                      Kementerian Keuangan Republik Indonesia).

Direktur         :    Debora Wahjutirto Tanoyo, Warga Negara Indonesia,
                      bertempat tinggal di Jalan Permata Hijau Blok E/41,
                      RT011/RW004, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan
                      Kebayoran Lama, Kotamadya Jakarta, pemegang Kartu
                      Tanda Penduduk (KTP) No.3578084905850003
                      tanggal 16 Januari 2016 yang berlaku seumur hidup
                      dan pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
                      25.779.812.4-606.900, sebagaimana tercantum dalam
                      Kartu NPWP yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal
                      Pajak, Departemen Keuangan Republik Indonesia
                      (sekarang    Kementerian      Keuangan     Republik
                      Indonesia).


                     Halaman 18 dari 35
Page 302
Direktur                 :    Lembing, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal
                              di Jalan Kemang Raya 78/C-7, RT013/RW002,
                              Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan,
                              Kotamadya Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk
                              (KTP) No.3171030612640007 tanggal 29 Mei 2019
                              yang berlaku seumur hidup dan pemegang Nomor
                              Pokok Wajib Pajak (NPWP) 05.962.811.5-027.000,
                              sebagaimana tercantum dalam Kartu NPWP yang
                              dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak,
                              Departemen Keuangan Republik Indonesia (sekarang
                              Kementerian Keuangan Republik Indonesia).

Direktur Kepatuhan       :    Tamunan, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal
& Manajemen Risiko            di Jalan Tebet Timur Dalam V/31, RT001/RW005,
                              Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Kotamadya
                              Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP)
                              No.3174011812650001 tanggal 5 Februari 2012 yang
                              berlaku seumur hidup dan pemegang Nomor Pokok
                              Wajib     Pajak   (NPWP)     17.019.189.4-015.000,
                              sebagaimana tercantum dalam Kartu NPWP yang
                              dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak,
                              Departemen Keuangan Republik Indonesia (sekarang
                              Kementerian Keuangan Republik Indonesia).

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagaimana diungkapkan di atas
telah memperoleh persetujuan dari OJK Perbankan (dahulu disebut Bank Indonesia)
atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) yaitu sebagai berikut:
(i)   Zaenal Abidin, berdasarkan Surat OJK No.SR-212/PB.12/2022 tanggal 12
      September 2022 perihal Penyampaian Salinan Keputusan Hasil Penilaian
      Kemampuan dan Kepatutan atas Pencalonan Komisaris Utama Independen PT
      Bank Victoria International Tbk;
(ii) Gunawan Tenggarahardja, berdasarkan Surat Gubernur Bank Indonesia
      No.9/128/GBI/DPIP/Rahasia tanggal 13 September 2007 perihal Keputusan
      atas Perubahan Status Jabatan Komisaris Non Independen menjadi Komisaris
      Independen PT Bank Victoria International Tbk;
(iii) Sia Leng Ho, berdasarkan Surat OJK No.SR-249/PB.12/2022 tanggal 25
      Oktober 2022 perihal Penyampaian Salinan Keputusan Hasil Penilaian
      Kemampuan dan Kepatutan atas Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT
      Bank Victoria International Tbk;
(iv) Achmad Friscantono MBA, berdasarkan Surat OJK No.SR-240/PB.12/2022
      tanggal 12 Oktober 2022 perihal Penyampaian Salinan Keputusan Hasil
      Penilaian Kemampuan dan Kepatutan atas Pengangkatan Direktur Utama PT
      Bank Victoria International Tbk;
(v) Rusli, berdasarkan Surat OJK No.SR-84/D.03/2016 tanggal 16 Mei 2016
      perihal Keputusan Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) atas
      Pencalonan Direktur PT Bank Victoria International Tbk;
(vi) Debora Wahjutirto Tanoyo, berdasarkan Surat OJK No.KEP-201/D.03/2018
      tanggal 22 November 2018 perihal Persetujuan Pengangkatan Debora
      Wahjutirto Tanoyo sebagai Direktur Finance & Loan Operation PT Bank
      Victoria International Tbk;
(vii) Lembing, berdasarkan Surat OJK No.KEP-180/D.03/2018 tanggal 30 Oktober
      2018 perihal Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr. Lembing selaku
      Direktur Bisnis PT Bank Victoria International Tbk; dan


                             Halaman 19 dari 35
Page 303
(viii) Tamunan,       berdasarkan  Surat     Gubernur     Bank      Indonesia
       No.10/36/GBI/DPIP/Rahasia tanggal 17 Maret 2008 perihal Keputusan atas
       Pencalonan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Bank Victoria
       International Tbk,

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang Makes terima termasuk Pernyataan Perseroan, pengangkatan serta
persyaratan selama menjabat atas para anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan tersebut di atas telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia serta memenuhi ketentuan Peraturan OJK No.33/2014, dan masing-
masing masa jabatan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut
masih berlaku pada Tanggal Pendapat Segi Hukum.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang telah disampaikan termasuk atas Pernyataan Perseroan, tidak
terdapat benturan kepentingan antara komisaris dan/atau direksi Perseroan dengan
rencana Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V PT Bank Victoria International
Tbk. Tahap I Tahun 2026.

Sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan OJK No.35/POJK.04/2014 tentang
Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik (“Peraturan OJK No.
35/2014”), berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No.010/SK-
DIR/HCM/01/21 tanggal 11 Januari 2021, Caprie Ardira Azhar telah diangkat
sebagai Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) sesuai dengan Peraturan OJK
No.    35/2014      dan    telah   dimuat   dalam     Situs   Web     Perseroan
(https://victoriabank.co.id/page/tentang-kami/manajemen/-sekretaris-
perusahaan) sebagai pemenuhan atas Peraturan OJK No.35/2014.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang Makes terima, termasuk Pernyataan Perseroan, Perseroan telah
memiliki Komite Audit sesuai dengan Peraturan OJK No.55/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit (“Peraturan OJK No.
55/2015”) dan Peraturan OJK No.17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola
Bagi Bank Umum (“Peraturan OJK No. 17/2023”), berdasarkan Surat Keputusan
Direksi No.004/SK-DIR/08/25 tanggal 1 Agustus 2025 tentang Susunan Anggota
Komite Audit dengan susunan anggota sebagai berikut:

Ketua       :    Zaenal Abidin (Komisaris Utama Independen pada Perseroan)
Anggota     :    Medi Sejati (Anggota Komite Pemantau Risiko pada Perseroan)
Anggota     :    Taufiq Akbar (Anggota Komite Pemantau Risiko pada Perseroan)

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang Makes terima, termasuk Pernyataan Perseroan, pembentukan Komite
Audit Perseroan telah dilakukan sesuai dengan Peraturan OJK No. 55/2015 dan
Peraturan OJK No. 17/2023.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang Makes terima, termasuk Pernyataan Perseroan, Perseroan telah
memiliki Piagam Komite Audit berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris No.
001/SK-KOM/06/25 tanggal 18 Juni 2025 tentang Pedoman dan Tata Tertib Kerja
Komite Audit PT Bank Victoria International Tbk sesuai dengan persyaratan
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.17/2023.


                         Halaman 20 dari 35
Page 304
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan Surat Keputusan Direksi No.
001/SK-DIR/HCM/10/24 tanggal 1 Oktober 2024, Perseroan telah mengangkat
Djoko Soendjojo sebagai SKAI Division Head (Kepala Satuan Kerja Audit Internal)
terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2024. Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum,
Perseroan telah memiliki Piagam Unit Audit Internal berdasarkan Surat Keputusan
No.001/SK-DIR/13/25 tanggal 1 Maret 2025 yang ditetapkan dan ditandatangani
oleh Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris dari Perseroan.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang Makes terima, termasuk Pernyataan Perseroan, penyusunan piagam
audit internal dan pengangkatan kepala unit audit internal Perseroan telah dilakukan
sesuai dengan Peraturan OJK No.56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan Dan
Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal (“Peraturan OJK No. 56/2015”).

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, sehubungan dengan ketentuan Peraturan OJK
No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
Perusahaan Publik (“Peraturan OJK No.34/2014”) dan Peraturan OJK No.17/2023,
Perseroan telah memiliki Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan Surat
Keputusan Direksi No.002C/SK-DIR/11/22 tanggal 9 November 2022 tentang
Pengangkatan Komite Nominasi dan Remunerasi, dengan susunan sebagai berikut:

Ketua         :   Gunawan Tenggarahardja (Komisaris Independen Perseroan)
Anggota       :   Sia Leng Ho (Komisaris Perseroan)
Anggota       :   Syahda Candra

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang Makes terima, termasuk Pernyataan Perseroan, pembentukan Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan telah sesuai dengan Peraturan OJK
No.34/2014.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, sehubungan dengan ketentuan Peraturan OJK
No.11/POJK.03/2022 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi
Oleh Bank Umum (“Peraturan OJK No.11/2022”), Perseroan telah membentuk
Komite Pengarah Teknologi Informasi berdasarkan Surat Keputusan Direksi
No.022A/SK-DIR/01/24 tanggal 24 Januari 2024 tentang Pedoman dan Tata Tertib
Komite Pengarah Teknologi Informasi, dengan susunan anggota sebagai berikut:

Ketua                         :   President Director
Wakil Ketua                   :   Deputy President Director
Sekretaris                    :   Information Technology Division Head
Sekretariat                   :   Information Technology Division
Anggota                       :   - Director of Finance
                                  - Director of Business
                                  - Director of Compliance & Risk Management
                                  - SEVP CMO
                                  - SEVP Operation & International Banking
                                  - SEVP Business
                                  - SEVP Financing, Accounting & MIS
                                  - Risk Management/Integrated Division Head
                                  - Change Management Office Division Head
                                  - HCM & General Affairs Division Head
Undangan Tetap                :   - SKAI & Anti Fraud Division Head
                                  - General Affair Vice Division Head
                                  - Accounting Division Head

                           Halaman 21 dari 35
Page 305
                                          -   Branch Banking Network & Digital Sales
                                              Division Head
     Undangan Tidak Tetap             :       Pihak internal dan eksternal yang diundang

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
     dokumen yang Makes terima, termasuk Pernyataan Perseroan, pembentukan Komite
     Pengarah Teknologi Informasi Perseroan telah sesuai dengan Peraturan OJK
     No.11/2022.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, sehubungan dengan ketentuan Peraturan OJK
     No.18/POJK.03/2016 Tahun 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank
     Umum, Perseroan telah membentuk Komite Manajemen Risiko berdasarkan Surat
     Keputusan Direksi No. 020/SK-DIR/01/24 tanggal 24 Januari 2024, dengan susunan
     anggota sebagai berikut:

     Ketua                     :    Achmad Friscantono
     Wakil Ketua               :    Tamunan – Direktur Kepatuhan dan Manajemen
                                    Risiko
     Sekretaris                :    Sam R. Soelaeman
     Anggota                   :    Rusli
                                    Debora Wahjutirto Tanoyo
                                    Lembing
                                    Muhammad Rakhmadhani
                                    Yohanes
                                    Mira Christiana
                                    Suryadi
     Undangan Tetap            :    Djoko Soendjojo
                                    Yohanes Robby Yuwono
                                    Ritayana
                                    Theresia Maria Dhewajani P.
                                    Handy Widjaja
                                    Ahmad Suheri
                                    Rr. Utami Tjipto
     Undangan Tidak Tetap      :    Pihak Internal dan Eksternal yang diundang

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
     dokumen yang Makes terima, termasuk Pernyataan Perseroan, pembentukan Komite
     Manajemen Resiko Perseroan telah sesuai dengan Peraturan OJK No.18/ 2016.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, sehubungan dengan ketentuan Peraturan OJK
     No. 17/2023, Perseroan telah membentuk Komite Pemantau Risiko berdasarkan
     Surat Keputusan Direksi No. 003/SK-DIR/08/25 tanggal 1 Agustus 2025 tentang
     Susunan Anggota Komite Pemantau Risiko, dengan susunan anggota sebagai berikut:

     Ketua         :   Zaenal Abidin (Komisaris Utama Independen Perseroan)
     Anggota       :   Gunawan Tenggarahardja (Komisaris Independen Perseroan)
     Anggota       :   Medi Sejati (Anggota Komite Audit Perseroan)
     Anggota       :   Taufiq Akbar (Anggota Komite Audit Perseroan)

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
     dokumen yang Makes terima, termasuk Pernyataan Perseroan, pembentukan Komite
     Pemantau Risiko Perseroan telah sesuai dengan Peraturan OJK No.17/2023.

6.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-

                                   Halaman 22 dari 35
Page 306
     dokumen yang Makes terima, termasuk Pernyataan Perseroan, Perseroan memiliki
     izin-izin material yang disyaratkan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku
     untuk menjalankan kegiatan usahanya (kecuali Persetujuan Kesesuaian Kegiatan
     Pemanfaatan Ruang (“PKKPR”) atas lokasi usaha Perseroan yang telah habis masa
     berlakunya yaitu pada bulan September 2024) yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB),
     Izin Pembukaan Kantor Cabang (KC) dan Kantor Cabang Pembantu (KCP), Izin Usaha
     Pedagang Valuta Asing, Izin Usaha Bank Umum, Surat Tanda Terdaftar Sebagai Agen
     Penjual Efek Reksa Dana, Izin Bank Devisa, Persetujuan Penerbitan Sertifikat
     Deposito Tanpa Warkat (Negotiable Certificate of Deposit/NCD), Izin Penerbitan
     Sertifikat Deposito yang Ditransferkan di Pasar, Persetujuan Aktivitas Baru Layanan
     Cash Management Service (via Internet Bank Bisnis dan Virtual Account), Izin
     Penyelenggara Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu dan Uang
     Elektronik (E-Money) dan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik ("Izin-Izin
     Material"). Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes terima,
     termasuk Pernyataan Perseroan, Izin-Izin Material masih berlaku pada Tanggal
     Pendapat Segi Hukum, sebagaimana diuraikan dalam LHUTAH.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
     dokumen yang Makes terima, termasuk Pernyataan Perseroan, Perseroan telah
     menaati persyaratan dalam Izin-Izin Material.

     Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes terima, Perseroan
     belum memperoleh PKKPR atas aset Perseroan berupa tanah dan bangunan.
     Berdasarkan Pernyataan Perseroan dan informasi yang diterima Perseroan dari
     petugas Online Single Submission (OSS), atas lokasi usaha Perseroan yang telah habis
     masa berlakunya dan saat ini belum dapat diajukan permohonan perpanjangan
     maupun penerbitan baru, dikarenakan fitur perpanjangan PKKPR pada sistem Online
     Single Submission ("OSS") masih dalam tahap pemeliharaan dan pengembangan.

     Pasal 355 Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan
     Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (“PP No. 28/2025”) mengatur bahwa pelaku
     usaha yang melanggar persyaratan dasar, Perizinan Berusaha (“PB”) dan/atau PB-
     Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (“UMKU”), dikenakan sanksi administratif berupa:
     (i)peringatan; (ii) penghentian sementara kegiatan usaha; (iii) pengenaan denda
     administratif; (iv) pengenaan daya paksa polisional; (v) pencabutan
     lisensi/sertifikasi/persetujuan; dan/atau (vi) pencabutan persyaratan dasar, PB
     dan/atau PB-UMKU. Berdasarkan Pasal 355 PP No. 28/2025, Perseroan dapat
     dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam pasal tersebut atas belum
     diperpanjangnya PKKPR atas lokasi usaha Perseroan.

     Berdasarkan Pernyataan Perseroan, Perseroan masih tetap dapat memanfaatkan
     asetnya berupa tanah dan bangunan tersebut sesuai dengan fungsinya dan belum
     diperpanjangnya PKKPR atas lokasi usaha Perseroan tidak menimbulkan dampak
     negatif material terhadap kegiatan operasional Perseroan.

7.   Dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha yang sekarang dijalankannya,
     Perseroan memiliki dan/atau menguasai harta kekayaan material, yaitu benda tidak
     bergerak (berupa tanah dan bangunan), benda bergerak (kendaraan bermotor,
     inventaris dan perlengkapan kantor, serta mesin dan peralatan (“Harta Kekayaan
     Material”), yang seluruhnya dimiliki secara sah oleh Perseroan sesuai dengan
     ketentuan yang berlaku di Negara Republik Indonesia berdasarkan dokumen-
     dokumen yang telah Makes terima dan periksa, termasuk dokumen kepemilikan dan
     Pernyataan Perseroan, kecuali terhadap 1 (satu) Sertipikat Hak Guna Bangunan atas
     bidang tanah milik Perseroan sebagaimana diungkapkan atau tercantum dalam

                               Halaman 23 dari 35
Page 307
     LHUTAH yang telah berakhir masa berlakunya.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
     dokumen yang Makes terima, termasuk Pernyataan Perseroan, Harta Kekayaan
     Material yang dimiliki oleh Perseroan tidak sedang menjadi obyek dalam suatu
     perkara, sengketa dan/atau perselisihan dalam bentuk apapun baik pada lembaga-
     lembaga peradilan, arbitrase dan/atau lembaga atau institusi penyelesaian
     perselisihan lainnya di dalam wilayah Negara Republik Indonesia.

     Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes terima, termasuk
     Pernyataan Perseroan, Harta Kekayaan Material yang dimiliki oleh Perseroan tidak
     sedang diagunkan/dibebani/digunakan sebagai jaminan kepada pihak lain.

     Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes terima, termasuk
     Pernyataan Perseroan, Perseroan telah mengasuransikan Harta Kekayaan Material
     dengan polis asuransi yang masih berlaku pada Tanggal Pendapat Segi Hukum dan
     memadai untuk menanggung risiko yang mungkin timbul atas Harta Kekayaan
     Material yang dipertanggungkan.

8.   Terkait dengan aspek ketenagakerjaan, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
     dokumen yang Makes terima, termasuk Pernyataan Perseroan: (a) upah yang
     dibayarkan oleh Perseroan kepada karyawannya telah memenuhi upah minimum
     provinsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku; (b) Perseroan telah memiliki
     Peraturan Perusahaan yang berlaku sejak tanggal 8 Agustus 2025 sampai dengan
     tanggal 7 Agustus 2027; (c) Perseroan telah memenuhi kewajiban untuk
     mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam program Badan Penyelenggara
     Jaminan Sosial (“BPJS”) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, dan Perseroan telah
     membayar iuran BPJS Kesehatan untuk periode 3 (tiga) bulan terakhir (yaitu periode
     bulan Maret, April dan Mei 2026) dan BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 3 (tiga)
     bulan terakhir (yaitu periode bulan Maret, April dan Mei 2026); (d) Perseroan telah
     memenuhi kewajibannya untuk menyampaikan laporan ketenagakerjaan
     sebagaimana diwajibkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.7 Tahun
     1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan; dan (e) Perseroan telah mendirikan dan
     mendaftarkan Lembaga Kerjasama Bipartit berdasarkan Surat Keputusan Kepala
     Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan No.
     e-0171/KT.03.01 tanggal 23 Februari 2026.

9.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum dan berdasarkan pemeriksaan Makes atas
     Pernyataan Perseroan, Perseroan tidak memiliki perjanjian utang/fasilitas dengan
     pihak ketiga, dimana Perseroan bertindak sebagai debitur, kecuali atas surat utang
     yang diterbitkan Perseroan sebagaimana tercantum di dalam akta-akta sebagai
     berikut (“Perjanjian Utang”):

     a.   Akta Perubahan II Pengakuan Utang Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II
          Bank Victoria Tahap I Tahun 2019 No. 17 tanggal 17 Juni 2019, yang dibuat di
          hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta;
     b.   Akta Pengakuan Utang Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria
          Tahap II Tahun 2019 No. 11 tanggal 18 Oktober 2019, yang dibuat di hadapan
          Dina Chozie, S.H., Notaris di Jakarta;
     c.   Akta Pengakuan Utang Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria
          Tahap III Tahun 2020 No. 14 tanggal 12 Maret 2020, yang dibuat di hadapan
          Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta;



                               Halaman 24 dari 35
Page 308
d.   Akta Pengakuan Utang Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
     Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap I Tahun 2025, No.25 tanggal 19 Maret
     2025, yang dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta Timur; dan
e.   Akta Pengakuan Utang Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
     Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap II Tahun 2025, No.6 tanggal 9 September
     2025, yang dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta Timur.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum dan sebagaimana diperkuat dengan Pernyataan
Perseroan, seluruh surat utang yang diterbitkan Perseroan sebagaimana tersebut di
atas masih berlaku dan mengikat Perseroan serta telah dibuat secara sah sesuai
dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Negara Republik Indonesia, serta tidak terdapat ketentuan yang
menghalangi rencana Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun
2026 termasuk Rencana Penggunaan Dana.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang disampaikan termasuk atas Pernyataan Perseroan, tidak terdapat
pembatasan-pembatasan dalam Perjanjian Utang yang berpotensi merugikan hak-
hak pemegang obligasi, hak-hak pemegang saham publik Perseroan dan/atau
menghalangi rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V
Tahap I Perseroan dan penggunaan dananya.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang disampaikan termasuk atas Pernyataan Perseroan, Perjanjian Utang
sebagaimana bukan merupakan transaksi afiliasi dan/atau transaksi benturan
kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/2020. Dalam hal
perjanjian utang sebagaimana disebutkan di atas merupakan transaksi material
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 17/2020, Perseroan tidak wajib
melakukan atas pemenuhan ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK No.42/2020
dan Peraturan OJK No.17/2020 sebagaimana diatur dalam Surat Edaran OJK No. S-
210/D.04/2020 tanggal 10 Agustus 2020, perihal Penegasan ketentuan dalam POJK
Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha, dimana diatur bahwa penerbitan efek selain efek bersifat ekuitas oleh
perusahaan terbuka melalui penawaran umum yang nilainya memenuhi batasan
nilai material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 17/2020 tidak wajib
mengikuti prosedur transaksi material, tetapi hanya wajib memenuhi ketentuan
dalam peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal yang mengatur
mengenai penawaran umum.

Perseroan telah menandatangani perjanjian-perjanjian material berupa sewa guna
usaha dan perjanjian-perjanjian penting dengan pihak ketiga yang diuraikan dalam
LHUTAH ("Perjanjian Material"). Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan atas
dokumen-dokumen yang Makes terima dari Perseroan termasuk Pernyataan
Perseroan: (a) Perseroan tidak sedang dinyatakan dalam keadaan lalai (default) atas
ketentuan Perjanjian Material yang dapat mempengaruhi secara negatif material
kegiatan operasional, kegiatan usaha maupun pendapatan Perseroan, (b) Perjanjian
Material dibuat dan ditandatangani Perseroan sesuai dengan ketentuan Anggaran
Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan (c)
Perjanjian Material masih berlaku, kecuali atas Perjanjian Kerjasama Pengadaan
Virtual Account Management antara Perseroan dengan PT Infosys Solusi Terpadu
yang telah berakhir masa berlakunya pada tanggal 3 Oktober 2025.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas Perjanjian
Material serta pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan, perjanjian-perjanjian

                          Halaman 25 dari 35
Page 309
      material tersebut bukan merupakan: (i) transaksi afiliasi dan/atau transaksi
      benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/2020,
      dan (ii) transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.
      17/2020, sehingga Perseroan tidak wajib melakukan pemenuhan ketentuan yang
      diatur dalam Peraturan OJK No. 42/2020 dan Peraturan OJK No. 17/2020.

      Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas Perjanjian
      Material Perseroan yang diuraikan dalam LHUTAH serta pemeriksaan atas
      Pernyataan Perseroan, tidak terdapat ketentuan yang dapat membatasi hak-hak
      pemegang saham publik Perseroan, pemegang Obligasi Berkelanjutan V Tahap I
      Tahun 2026, dan berpotensi untuk menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum
      Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026.

10.   Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Penawaran Umum Obligasi
      Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 memerlukan persetujuan Dewan Komisaris dari
      Perseroan dimana persetujuan Dewan Komisaris tersebut telah diperoleh Perseroan
      berdasarkan Surat Persetujuan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 6 Februari 2026.

      Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, selain persetujuan Dewan Komisaris
      Perseroan, tidak terdapat persetujuan lainnya yang wajib diperoleh Perseroan
      sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I
      Tahun 2026.

      Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, pelaksanaan rencana Penawaran Umum
      Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 telah sesuai dengan Rencana Bisnis
      Bank sebagaimana telah Perseroan sampaikan kepada OJK dengan Surat Direksi No.
      067/DIR-EKS/11/25 tanggal 28 November 2025 tentang Rencana Bisnis Tahun
      2026-2028 PT Bank Victoria International Tbk.

11.   Berdasarkan Surat Pernyataan Tidak Pernah Gagal Bayar Perseroan tanggal 10
      Februari 2026, Perseroan tidak pernah mengalami Gagal Bayar (sebagaimana
      didefinisikan dalam Bagian D angka 9 (Kualifikasi dan Observasi) dari Pendapat Segi
      Hukum ini) dimana Perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan
      terhadap kreditur pada saat jatuh tempo dalam periode 2 (dua) tahun terakhir
      sebelum penyampaian pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum
      Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026. Dengan demikian, Perseroan
      memenuhi kriteria sebagai pihak yang dapat melakukan Penawaran Umum Obligasi
      Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau
      Sukuk berdasarkan Pasal 3 Peraturan OJK No. 36/2014.

      Berdasarkan surat Pefindo No. RC-0363/PEF-DIR/III/2026 tanggal 11 Maret 2026
      perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan V Bank Victoria Tbk
      Periode 10 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027, sesuai dengan hasil rapat yang
      diadakan pada hari Selasa, 10 Maret 2026, Panitia Pemeringkat Pefindo memutuskan
      peringkat idA- (Single A Minus) terhadap Obligasi yang akan diterbitkan selama 2
      (dua) tahun sejak efektifnya pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran
      Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026.

      Dengan demikian, Obligasi termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas
      sebagaimana disyaratkan dalam ketentuan Pasal 5 Peraturan OJK No. 36/2014.

12.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan melalui Sistem
      Informasi Penelusuran Perkara (“SIPP”) dan pemeriksaan atas Pernyataan
      Perseroan, Perseroan: (a) tidak sedang menerima somasi, klaim atau menghadapi

                                Halaman 26 dari 35
Page 310
atau terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara, baik perkara perdata, pidana, tata
usaha negara, hubungan industrial, perpajakan, praktik monopoli dan persaingan
usaha tidak sehat, dan/atau arbitrase pada lembaga-lembaga peradilan terkait yang
berwenang di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, yang secara negatif
material dapat mempengaruhi keadaan keuangan dan/atau kelangsungan usaha
Perseroan serta rencana Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun
2026; dan (b) tidak terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara perpajakan, kepailitan
atau penundaan kewajiban pembayaran utang, kecuali untuk perkara-perkara
sebagai berikut:

a.    Perkara Perdata Umum – (No. Register Perkara 1323/Pdt.G/2025/PN. Jkt.Sel);
b.    Perkara Perdata Umum – (No. Register Perkara 764/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel);
c.    Perkara Perdata Umum – (No. Register Perkara 727/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Sel);
d.    Perkara Perdata Umum – (No. Register Perkara 416/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Sel);
e.    Perkara Perdata Umum – (No. Register Perkara 1188/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Sel);
f.    Perkara Perdata Umum – (No. Register Perkara 1057/Pdt.G/2024/PN Jkt.Sel);
g.    Perkara Perdata Umum – (No. Register Perkara 334/Pdt.G/2025/PN Dps);
h.    Perkara Perdata Umum – (No. Register Perkara 1574/Pdt.G/2024/PN. DPS);
i.    Perkara Perdata Umum – (No. Register Perkara 27/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst);
j.    Perkara Perdata Umum – (No. Register Perkara 525/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst);
k.    Perkara Perdata Umum – (No. Register Perkara 826/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel);
l.    Perkara Perdata Umum – (No. Register Perkara 1323/Pdt.G/2025/PN. Jkt.Sel);
m.    Perkara Perdata Umum – (No. Register Perkara 1139/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel);
n.    Perkara Perdata Umum – (No. Register Perkara 143/G/2024/PTUN Jkt);
o.    Perkara Perdata Umum – (No. Register Perkara 395/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst);
p.    Perkara Perdata Umum – (No. Register Perkara 202/Pdt.Bth/2024/PN Jkt Brt);
q.    Perkara Perdata Umum – (No. Register Perkara 1164/Pdt.G/2023/PN Sby);
r.    Perkara Perdata Umum – (No. Register Perkara 1074/Pdt.Bth/2024/PN);
s.    Perkara Perdata Umum – (No. Register Perkara 954/Pdt.G/2023/PN Dps);
t.    Perkara Perdata Umum – (No. Register Perkara 703/Pdt.G/2024/PN Jkt.Tim);
u.    Perkara Perdata Umum – (No. Register Perkara 606/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst);
      dan
v.    Perkara Perdata Umum – (No. Register Perkara 260/Pdt.G/2026/PN Jkt.Sel).

Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes terima, termasuk
Pernyataan Perseroan, perkara-perkara tersebut bukan merupakan perkara yang
berdampak negatif dan material terhadap keadaan keuangan dan/atau kelangsungan
usaha Perseroan, juga tidak akan berdampak negatif dan material terhadap, atau
tidak menghalangi, rencana Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I
Tahun 2026 termasuk Rencana Penggunaan Dana mengingat perkara-perkara
tersebut merupakan perkara-perkara yang umumnya dihadapi entitas perbankan
(terkait, antara lain, pelaksanaan perjanjian kredit, eksekusi jaminan debitur
dan/atau penagihan kewajiban debitur) dalam pelaksanaan kegiatan usaha sehari-
hari Perseroan sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang perbankan.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan segi hukum yang
dilakukan oleh Makes atas dokumen-dokumen yang Makes terima dari Perseroan
serta surat pernyataan dari masing-masing anggota Dewan Komisaris dan anggota
Direksi Perseroan tanggal 22 Juni 2026 (“Pernyataan Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan”), masing-masing anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi
Perseroan: (a) tidak sedang menerima somasi, klaim atau menghadapi atau terlibat
sebagai pihak dalam suatu perkara, baik perkara perdata, pidana, tata usaha negara,
hubungan industrial, perpajakan, praktik monopoli dan persaingan usaha tidak
sehat, dan/atau arbitrase pada lembaga-lembaga peradilan terkait yang berwenang

                           Halaman 27 dari 35
Page 311
      di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, yang secara negatif material dapat
      mempengaruhi keadaan keuangan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan tidak
      akan mempengaruhi rencana Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I
      Tahun 2026, termasuk Rencana Penggunaan Dana; dan (b) tidak terlibat sebagai
      pihak dalam suatu perkara perpajakan, kepailitan atau penundaan kewajiban
      pembayaran utang.

13.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi
      Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026, Perseroan telah menandatangani perjanjian-
      perjanjian sebagai berikut:

      a.   Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 5 tanggal 6 Maret 2026, dibuat di
           hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta Timur;
      b.   Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V
           Bank Victoria No. 15, tanggal 13 Maret 2026, sebagaimana diubah dengan Akta
           Addendum I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
           Berkelanjutan V Bank Victoria No. 12 tanggal 11 Mei 2026 dan Akta Addendum
           II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Bank
           Victoria No. 43 tanggal 18 Juni 2026, yang seluruhnya dibuat di hadapan Rini
           Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta Timur;
      c.   PWA Obligasi; dan
      d.   PPE Obligasi.

      Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
      dokumen yang Makes terima, termasuk Pernyataan Perseroan, perjanjian-perjanjian
      yang telah ditandatangani oleh Perseroan sebagaimana tersebut di atas telah dibuat
      secara sah, masih berlaku dan mengikat Perseroan sesuai dengan Anggaran Dasar
      Perseroan, dan ketentuan Peraturan OJK No. 36/2014 dan Peraturan OJK No. 7/2017.
      Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
      dokumen yang Makes terima, termasuk Pernyataan Perseroan, Perjanjian
      Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V Tahap I telah dibuat dan ditandatangani
      sesuai dengan Peraturan OJK No. 20/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek
      Bersifat Utang Dan/atau Sukuk dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14
      Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum
      Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik.

      Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
      dokumen yang Makes terima, termasuk Pernyataan Perseroan, PPE Obligasi telah
      dibuat dan ditandatangani sesuai dengan Peraturan OJK No. 13 Tahun 2025 tentang
      Pengendalian Internal Dan Perilaku Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan
      Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek Dan Perantara Pedagang Efek.

      Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan
      Perseroan, Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PT Bank Mega Tbk.
      selaku Wali Amanat.

14.   Sehubungan dengan Rencana Penggunaan Dana, berdasarkan pemeriksaan atas
      Pernyataan Perseroan, Rencana Penggunaan Dana bukan merupakan transaksi
      Afiliasi (sebagaimana didefinisikan dalam UUPM) dari Perseroan.

15.   Berdasarkan Uji Tuntas Aspek Hukum Makes, informasi yang disajikan dalam
      Prospektus telah sesuai dengan pengungkapan atas aspek hukum dalam PSH dan
      LHUTAH.


                                Halaman 28 dari 35
Page 312
D.   Asumsi, Kualifikasi dan Observasi

     Pendapat Segi Hukum ini diberikan berdasarkan pengertian-pengertian, asumsi-asumsi,
     kualifikasi-kualifikasi, dan observasi-observasi sebagai berikut:

     Asumsi

     1.   Pendapat Segi Hukum ini serta setiap dan seluruh bagiannya diberikan berdasarkan
          dokumen-dokumen dan/atau keterangan-keterangan yang fotokopinya disebutkan
          dalam LHUTAH dan sebagaimana seluruhnya diperkuat dan dikonfirmasi dengan
          Pernyataan Perseroan, Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan di mana
          antara lain disebutkan bahwa: (i) dokumen-dokumen dan/atau keterangan-
          keterangan yang Makes terima dari Perseroan telah diungkapkan secara tepat dan
          benar dalam LHUTAH dan Pendapat Segi Hukum ini; dan (ii) dalam hal menurut
          pendapat Perseroan terdapat dokumen-dokumen dan/atau keterangan-keterangan
          yang tidak perlu diberikan/disampaikan kepada Makes dan karenanya tidak
          diterima/diketahui oleh Makes, hal tersebut tidak membuat LHUTAH dan/atau
          Pendapat Segi Hukum ini menjadi tidak benar, tidak lengkap dan/atau menyesatkan.
          Untuk Pendapat Segi Hukum yang bersifat faktual diberikan dengan bergantung pada
          Pernyataan Perseroan, Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

     2.   Pendapat Segi Hukum ini diberikan dengan asumsi bahwa: (i) semua tanda tangan
          yang tertera dalam semua dokumen-dokumen yang Makes terima dari dan/atau
          ditunjukkan oleh Perseroan, dan/atau pihak ketiga kepada Makes adalah sesuai
          dengan aslinya dan telah ditandatangani oleh pihak-pihak yang berwenang secara
          hukum mewakili pihak-pihak dalam dokumen tersebut; (ii) dokumen-dokumen yang
          Makes terima dalam bentuk fotokopi, scanned copy atau bentuk lainnya adalah benar,
          akurat, sesuai dengan kondisi faktual, tidak bertentangan dengan aslinya dan tidak
          menyesatkan; dan (iii) persetujuan dan/atau konfirmasi yang disampaikan oleh
          suatu pihak secara elektronik, digital, portable document format (PDF), email atau
          bentuk lainnya selain daripada bentuk dokumen yang tercetak pada kertas, telah
          dikirimkan oleh pihak-pihak yang berwenang secara hukum untuk mewakili pihak
          dimaksud.

     3.   Dengan tidak mengesampingkan butir 2 tersebut di atas, Pendapat Segi Hukum ini
          diberikan dengan asumsi bahwa seluruh dokumen-dokumen, informasi, keterangan-
          keterangan, data dan/atau pernyataan-pernyataan yang disampaikan atau diberikan
          kepada Makes (termasuk Pernyataan Perseroan, Pernyataan Dewan Komisaris dan
          Direksi Perseroan) untuk melaksanakan Uji Tuntas Aspek Hukum (UTAH) serta
          untuk mempersiapkan dan membuat LHUTAH serta memberikan Pendapat Segi
          Hukum ini adalah sah, masih berlaku, lengkap, benar, akurat, tepat, sesuai dengan
          keadaan yang sebenarnya, tidak menyesatkan dan tidak mengalami perubahan
          hingga Tanggal Pendapat Segi Hukum, termasuk namun tidak terbatas pada tidak
          adanya perubahan atas Anggaran Dasar Perseroan, maupun atas maksud dan tujuan,
          struktur permodalan, susunan pemegang saham, susunan anggota Direksi dan
          Dewan Komisaris, Izin-Izin Material, Harta Kekayaan Material dan/atau perjanjian
          material dari Perseroan sebagaimana tercantum dalam LHUTAH dan Pendapat Segi
          Hukum ini.

     4.   Seluruh penyelenggaraan dan pelaksanaan RUPO, Rapat Umum Pemegang Saham
          (“RUPS”) dan/atau RUPS Independen (“RUPSI”) Perseroan serta pengambilan
          keputusan dalam RUPO, RUPS, dan RUPSI Perseroan sejak Perseroan didirikan
          sampai dengan Tanggal Pendapat Segi Hukum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
          anggaran dasar Perseroan yang berlaku saat itu (termasuk Anggaran Dasar

                                    Halaman 29 dari 35
Page 313
     Perseroan) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku saat itu. Seluruh
     keputusan-keputusan sebagaimana diputuskan dan/atau disetujui dalam RUPO,
     RUPS dan RUPSI tersebut, sampai dengan Tanggal Pendapat Segi Hukum masih
     berlaku serta belum pernah dinyatakan, diputuskan atau ditetapkan batal atau batal
     demi hukum atau tidak memiliki kekuatan hukum mengikat (termasuk namun tidak
     terbatas berdasarkan suatu putusan atau penetapan pengadilan) dan oleh karenanya
     seluruh keputusan-keputusan tersebut adalah sepenuhnya sah dan mengikat
     Perseroan.

5.   Pendapat Segi Hukum ini, antara lain diperkuat dengan konfirmasi ataupun
     pernyataan dan/atau keterangan baik lisan maupun tulisan yang disampaikan oleh
     Perseroan serta wakil-wakil Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada
     Pernyataan Perseroan, Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
     (“Dokumen Pernyataan”), dan dengan mengingat bahwa pernyataan-pernyataan
     dan konfirmasi-konfirmasi yang disampaikan tersebut adalah benar, lengkap, sesuai
     dengan keadaan sesungguhnya dan tidak menyesatkan.

6.   Pendapat Segi Hukum ini diberikan dengan asumsi bahwa pihak-pihak yang
     mengadakan perjanjian dengan Perseroan dan pejabat instansi, lembaga, badan
     pemerintahan dan/atau pihak lainnya yang mengeluarkan perizinan, persetujuan,
     penetapan, pengesahan, keputusan, surat keterangan pemberitahuan dan/atau
     penerimaan pelaporan atau penerimaan kepada atau untuk Perseroan (termasuk
     namun tidak terbatas pada perizinan, persetujuan, penetapan, pengesahan,
     keputusan, pemberitahuan dan/atau penerimaan pelaporan sebagaimana
     diungkapkan atau tercantum dalam LHUTAH) yang melakukan pendaftaran atau
     pencatatan untuk kepentingan atau terkait dengan Perseroan mempunyai
     kewenangan dan kekuasaan yang sah untuk melakukan tindakan-tindakan tersebut
     secara sah dan mengikat dan untuk secara sah mengeluarkan, menerbitkan,
     mengirimkan dan/atau menyampaikan dokumen-dokumen tersebut kepada
     Perseroan dan/atau pihak-pihak terkait lainnya.

7.   Pembuatan, penandatanganan, penyampaian dan/atau pelaksanaan seluruh
     perjanjian dan/atau dokumen lainnya sebagaimana tercantum dalam LHUTAH
     maupun sebagaimana diungkapkan dalam Pendapat Segi Hukum ini dimana
     Perseroan merupakan pihak atau yang mengikat dan/atau terkait dengan aset-aset
     Perseroan yang dibuat berdasarkan hukum negara asing, tidak bertentangan dengan
     hukum yang mengatur perjanjian dan/atau dokumen tersebut dan karenanya
     mengikat para pihak di dalamnya serta dapat dilaksanakan sesuai dengan syarat-
     syarat dan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam perjanjian-perjanjian
     dan/atau dokumen-dokumen tersebut.

8.   Bahwa dalam 2 (dua) tahun terakhir sebelum Tanggal Pendapat Segi Hukum sampai
     dengan disampaikannya pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum
     Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026, tidak terdapat perubahan-perubahan
     atas Anggaran Dasar Perseroan, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris, Izin-
     Izin Material, Harta Kekayaan Material, asuransi, Perjanjian Material, aspek perkara
     dan hal-hal lain sehubungan dengan Perseroan yang termuat dalam Pendapat Segi
     Hukum ini dan/atau LHUTAH kecuali yang disebutkan secara spesifik dalam
     Pendapat Segi Hukum ini.

9.   Perseroan telah memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan sebagaimana diatur
     dalam Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.Kep-00045/BEI/03-
     2026 tanggal 31 Maret 2026 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang
     Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang Diterbitkan oleh

                               Halaman 30 dari 35
Page 314
     Perusahaan Tercatat (termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan yang
     mengatur mengenai persyaratan pemenuhan free float).

Kualifikasi dan Observasi

1.   Pelaksanaan dari dokumen-dokumen dan perjanjian-perjanjian yang Makes periksa
     dan/atau dibuat dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I
     Tahun 2026 dapat dipengaruhi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di
     Negara Republik Indonesia yang bersifat memaksa dan tunduk kepada asas itikad
     baik yang wajib ditaati sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 dari Kitab Undang-
     Undang Hukum Perdata.

2.   Pendapat Segi Hukum ini secara tegas hanya meliputi hal-hal yang disebutkan di
     dalamnya dan sama sekali tidak meliputi hal-hal yang mungkin secara implisit/
     tersirat dapat dianggap termasuk di dalamnya, serta hal-hal yang diberikan dalam
     Pendapat Segi Hukum ini merupakan hal-hal yang tidak terpisahkan dengan faktor-
     faktor risiko yang diuraikan dalam Prospektus mengenai Risiko Usaha dan bagian-
     bagian terkait lainnya dari Prospektus.

3.   Pendapat Segi Hukum sebagaimana tercantum dalam Bagian C dari Pendapat Segi
     Hukum ini diberikan sesuai dengan Standar Profesi HKHSK dan karenanya diberikan
     berdasarkan pada Dokumen Pernyataan.

4.   Pendapat Segi Hukum sehubungan dengan “Izin-Izin Material” adalah mengacu pada
     izin-izin yang diterbitkan oleh instansi pemerintah Negara Republik Indonesia yang
     berwenang yang berpengaruh langsung secara material terhadap keberlangsungan
     usaha Perseroan. Sedangkan “Harta Kekayaan Material” merujuk pada harta
     kekayaan milik Pereroan yang berpengaruh langsung secara material terhadap
     keberlangsungan usaha Perseroan.

5.   Perseroan telah dan tetap akan memenuhi seluruh kewajiban-kewajibannya sesuai
     dengan: (i) perjanjian-perjanjian dimana Perseroan merupakan pihak; (ii) perizinan-
     perizinan dan/atau persetujuan-persetujuan yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
     yang diterbitkan dan/atau diberikan untuk atau atas nama Perseroan (termasuk
     tetapi tidak terbatas pada Izin-Izin Material); (iii) Anggaran Dasar Perseroan; dan
     (vi) peraturan perundang-undangan yang berlaku.

6.   Walaupun melalui sistem registrasi/informasi yang ada dimungkinkan untuk
     mencari informasi mengenai keterlibatan suatu pihak dalam perkara, gugatan atau
     perselisihan pada pengadilan-pengadilan di Negara Republik Indonesia, namun
     sistem registrasi/informasi yang ada tersebut tidak dapat dipastikan keakuratannya.

7.   Bahwa proses pemeriksaan segi hukum atas Perseroan sesuai dengan Standar
     Profesi HKHSK dalam kerangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I
     Tahun 2026 pada Tanggal Pendapat Segi Hukum masih berjalan dan Makes akan
     terus memperbarui informasi sebagaimana tercantum dalam Pendapat Segi Hukum
     ini sesuai dengan dokumen-dokumen dan konfirmasi-konfirmasi tambahan yang
     Makes terima dari Perseroan setelah Tanggal Pendapat Segi Hukum ini.

8.   Pada tanggal 25 November 2021, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
     (“Mahkamah Konstitusi”) mengeluarkan Putusan No.91/PUU-XVIII/2020
     (“Putusan MK 91/2020”) yang penting mempengaruhi konstitusionalitas dan
     keabsahan Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja
     2020”). Berdasarkan Putusan MK 91/2020, UU Cipta Kerja 2020 akan tetap berlaku

                               Halaman 31 dari 35
Page 315
dan berlaku penuh selama jangka waktu dua tahun sejak diterbitkannya Putusan MK
91/2020 (“Periode Perbaikan”). Namun, UU Cipta Kerja 2020 harus dikoreksi dan
diubah dalam Periode Perbaikan, jika tidak maka UU Cipta Kerja 2020 akan dianggap
“tidak konstitusional permanen” pada dan sejak berakhirnya Periode Perbaikan.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa selama Periode Perbaikan, setiap
penerbitan kebijakan/tindakan yang bersifat strategis dan berdampak luas harus
dihentikan dan tidak boleh ada peraturan pelaksanaan baru UU Cipta Kerja 2020.

Patut dicatat bahwa Putusan MK 91/2020 dibuat berdasarkan uji materi dari aspek
prosedural saja dan bukan pada aspek substantif UU Cipta Kerja 2020, yang berarti
tidak ada uji materi yang diajukan terhadap ketentuan spesifik di dalamnya.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka ketentuan yang diatur dalam UU Cipta Kerja
2020 dan peraturan pelaksanaannya tetap berlaku penuh selama Periode Perbaikan.

Menanggapi Putusan MK 91/2020, pada tanggal 16 Juni 2022 Presiden dan Dewan
Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (“DPR”) telah mengesahkan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (“UU No.
13/2022”) yang mengatur lebih lanjut tentang tata cara pembentukan dan/atau
perubahan peraturan perundang-undangan melalui metode omnibus. Dengan cara
ini, pemerintah dan DPR dapat menggabungkan dan menyatukan peraturan-
peraturan yang saling terkait dari berbagai sektor dengan mencabut peraturan-
peraturan yang saling berhubungan tersebut dan mengesahkannya dalam satu
peraturan. Oleh karena itu, amandemen UU Cipta Kerja 2020 harus dilaksanakan
sesuai prosedur yang diatur dalam UU No. 13/2022.

Sebagai tindak lanjut Putusan MK 91/2020, sebelum berakhirnya Periode Perbaikan,
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (“Perppu Cipta Kerja”) yang mulai berlaku
terhitung sejak tanggal diundangkannya Perppu Cipta Kerja, yaitu pada tanggal 30
Desember 2022. Dengan diterbitkan dan diundangkannya Perppu Cipta Kerja, UU
Cipta Kerja 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku yang digantikan seluruhnya
dengan Perppu Cipta Kerja, dimana Perppu Cipta Kerja kemudian telah ditetapkan
menjadi undang-undang dengan diterbitkannya UU Cipta Kerja 2023 yang mulai
berlaku terhitung diundangkan, yaitu tanggal 31 Maret 2023.

Meskipun demikian, tidak ada kepastian: (i) apakah penerbitan Perppu Cipta Kerja
dan UU Cipta Kerja 2023 dapat dianggap sebagai produk hukum yang sah atas
pelaksanaan Putusan MK 91/2020, yaitu pelaksanaan koreksi dan perbaikan atas UU
Cipta Kerja 2020 selama Periode Perbaikan; (ii) apakah publik tidak akan
mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terhadap Perppu Cipta Kerja atau UU
Cipta Kerja 2023 atau materi muatan di dalamnya; (iii) apakah Putusan MK 91/2020
tidak akan mempengaruhi investasi yang dilakukan atau izin yang diterbitkan
berdasarkan atau sesuai dengan Perppu Cipta Kerja dan UU Cipta Kerja 2023
(termasuk semua izin usaha yang diterbitkan atau akan diterbitkan untuk
Perseroan); (iv) apakah publik tidak akan mengajukan uji materi ke Mahkamah
Agung terhadap peraturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja 2023; (v) apakah
pemerintah akan mengambil atau memiliki interpretasi/penafsiran yang sama
dengan Mahkamah Konstitusi tentang definisi dan ruang lingkup kebijakan/tindakan
yang “bersifat strategis dan berdampak luas”, yang harus ditangguhkan selama
Periode Perbaikan, dalam setiap hal yang dapat berdampak lebih lanjut terhadap
pelaksanaan UU Cipta Kerja 2023, mengingat pemerintah telah mengeluarkan
Perppu Cipta Kerja yang mencabut dan menyatakan UU Cipta Kerja 2020 tidak
berlaku; atau (vi) apakah pemerintah akan menerbitkan peraturan pelaksanaan

                         Halaman 32 dari 35
Page 316
      terhadap UU Cipta Kerja 2023 atau terhadap materi muatan atau peraturan
      perundang-undangan yang diatur di dalamnya. Kondisi-kondisi tersebut di atas
      dapat mempengaruhi pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan termasuk jenis dan
      keberlakuan perizinan yang wajib dimiliki atau diperlukan dalam pelaksanaan
      kegiatan usaha Perseroan, serta kemungkinan penyesuaian perizinan yang telah
      dimiliki untuk disesuaikan dengan pengaturan dalam UU Cipta Kerja 2023 dan
      peraturan pelaksanaannya (jika ada).

9.    Pendapat Segi Hukum sehubungan dengan “Gagal Bayar” adalah mengacu pada
      batasan dalam Peraturan OJK No. 36/2014 yang mendefinisikan Gagal Bayar sebagai
      suatu kondisi dimana suatu Emiten atau Perusahaan Publik tidak mampu memenuhi
      kewajiban keuangan terhadap kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih
      besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor dari Emiten atau
      Perusahaan Publik.

10.   Pendapat Segi Hukum sehubungan dengan peringkat dari pemeringkatan efek adalah
      merujuk kepada ketentuan Peraturan OJK No.36/2014, yang menyebutkan bahwa
      penawaran umum berkelanjutan efek bersifat utang dan/atau sukuk (dalam hal ini
      Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026) dapat dilakukan
      melalui Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 karena
      memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang
      merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat
      layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh Pefindo Ratings selaku
      Perusahaan Pemeringkat Efek yang ditunjuk dalam Penawaran Umum Obligasi
      Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026. Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum ini
      diberikan, 4 (empat) peringkat teratas dari Pefindo untuk obligasi umum peringkat
      jangka panjang (perusahaan atau pemerintah domestik) adalah sebagaimana
      tercantum       dalam      dan       dapat       diakses    dari      laman        OJK
      (https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/Pages/Lembaga-Pemeringkat-Diakui-
      OJK.aspx, khususnya Tabel 4 (Pemetaan Peringkat – Peringkat Jangka Panjang)) dan
      Pefindo (https://pefindo.com/fileman/file?file=95), yaitu golongan pemetaan
      peringkat sebagai berikut (i) idAAA, (ii) idAA+ sampai dengan idAA-, (iii) idA+ sampai
      dengan idA-, dan (iv) idBBB+ sampai dengan idBBB-). Adapun berdasarkan surat
      Pefindo No. RC-0363/PEF-DIR/III/2026 tanggal 11 Maret 2026 perihal Sertifikat
      Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan V Bank Victoria Tbk Periode 10 Maret
      2026 sampai dengan 1 Maret 2027, sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada
      hari Selasa, 10 Maret 2026, Panitia Pemeringkat Pefindo memutuskan peringkat idA-
      (Single A Minus) terhadap Obligasi yang akan diterbitkan selama 2 (dua) tahun sejak
      efektifnya pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Obligasi
      Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026.

11.   Makes bukan konsultan pajak dan karenanya Pendapat Segi Hukum ini tidak dapat
      dianggap, diinterpretasikan/ditafsirkan dan/atau diartikan sebagai pendapat
      dan/atau pandangan di bidang pajak dan/atau hal-hal yang terkait dengan pajak.

12.   Makes tidak memberikan pandangan dan/atau pendapat sehubungan dengan hal-hal
      yang terkait dengan keuangan, akunting (accounting), komersial, pajak, data statistik
      atau data industri.

13.   Tanggung jawab Makes sebagai Konsultan Hukum Perseroan yang
      independen/mandiri sehubungan dengan hal-hal yang diberikan dalam Pendapat
      Segi Hukum ini adalah terbatas pada dan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 80
      dari UUPM.


                                 Halaman 33 dari 35
Page 317
14.   Pendapat Segi Hukum ini diberikan semata-mata untuk digunakan oleh Perseroan
      dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026
      walaupun tembusannya disampaikan kepada pihak yang disebutkan di bawah ini,
      dan tidak untuk maksud atau tujuan selain dari rencana Penawaran Umum Obligasi
      Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026. Dengan demikian Pendapat Segi Hukum ini
      akan menjadi batal dengan sendirinya apabila rencana Penawaran Umum Obligasi
      Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 karena sebab apapun tidak terlaksana, batal
      atau dibatalkan.

15.   Pemeriksaan terkait pemenuhan kewajiban Perseroan berdasarkan Perjanjian
      Material erta tidak adanya pelanggaran atau wanprestasi yang dilakukan oleh
      Perseroan atas ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Material didasarkan pada
      informasi, ketarangan dan/atau pernyataan sebagaimana tercantum dalam
      Pernyataan Perseroan dan tanpa dilakukan pemeriksaan investigatif.

16.   Pembuatan, penandatanganan, penyampaian dan/atau pelaksanaan seluruh
      perjanjian dan/atau dokumen lainnya baik sebagaimana tercantum dalam LHUTAH
      maupun sebagaimana diungkapkan dalam Pendapat Segi Hukum ini di mana
      Perseroan merupakan pihak atau yang mengikat aset-aset Perseroan yang dibuat
      berdasarkan hukum negara asing, tidak bertentangan dengan hukum yang mengatur
      perjanjian-perjanjian dan/atau dokumen-dokumen tersebut dan karenanya
      mengikat para pihak di dalamnya serta dapat dilaksanakan sesuai dengan syarat-
      syarat dan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam perjanjian dan/atau
      dokumen tersebut.

17.   Pendapat Segi Hukum ini dibuat oleh Makes selaku Konsultan Hukum yang
      independen/mandiri dan sama sekali tidak terafiliasi dengan Perseroan.




                              Halaman 34 dari 35
Page 318
Hormat kami,
untuk dan atas nama
Makes & Partners Law Firm




Iwan Setiawan, S.H.
Senior Partner
No.Pendaftaran Profesi Penunjang Pasar Modal: STTD.KH-145/PJ-1/PM.2/2023
No.Anggota HKHSK: 200924

Tembusan:
Kepada:
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 1-4, Jakarta 10170

U.p.: Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa
Karbon




                                    Halaman 35 dari 35
Page 319
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN
Berikut ini adalah salinan laporan keuangan Perseroan dan laporan auditor independen tahun 2025 yang telah disusun
oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti & Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited).




                                                       293
Page 320
PT Bank Victoria International Tbk

Laporan keuangan tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut
beserta laporan auditor independen/
Financial statements as of December 31, 2025 and 2024
and for the years then ended
with independent auditor’s report
Page 321
                                                                                                The original financial statements included herein are in
                                                                                                                                  Indonesian language.


        PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL TBK                                                    PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL TBK
                LAPORAN KEUANGAN                                                                     FINANCIAL STATEMENTS
        TANGGAL 31 DESEMBER 2025 DAN 2024                                                       AS OF DECEMBER 31, 2025 AND 2024
         DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                           AND FOR THE YEARS THEN ENDED
         PADA TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT                                                                 WITH INDEPENDENT
       BESERTA LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN                                                               AUDITOR’S REPORT


                                  Daftar Isi                                                                   Table of Contents


                                                                            Halaman/
                                                                             Page

Surat Pernyataan Direksi                                                                              Statement Letter of the Board of Directors

Laporan Auditor Independen                                                                                           Independent Auditor’s Report

Laporan Posisi Keuangan ................................................        1-3    ..................................Statements of Financial Position

Laporan Laba Rugi dan ...................................................              ..................................Statements of Profit or Loss and
  Penghasilan Komprehensif Lain ...................................             4-5    ................................. Other Comprehensive Income

Laporan Perubahan Ekuitas ............................................          6-7    .................................Statements of Changes in Equity

Laporan Arus Kas ............................................................   8-9    ........................................... Statements of Cash Flows

Catatan atas Laporan Keuangan ..................................... 10-179 ............................... Notes to the Financial Statements




                                                                   ************************
Page 322

          
Page 323
                                                                                 The original report included herein is in
                                                                                                the Indonesian language.

Laporan Auditor Independen                                   Indpendent Auditor’s Report

Laporan No.                 01302/2.1505/AU.1/07/0242-       Report   No.        01302/2.1505/AU.1/07/0242-
5/1/V/2026                                                   5/1/V/2026

Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan                         The Shareholders and the Boards of
Direksi                                                      Commissioners and Directors
PT Bank Victoria International Tbk                           PT Bank Victoria International Tbk

Opini                                                        Opinion

Kami telah mengaudit laporan keuangan                        We have audited the accompanying financial
PT Bank Victoria International Tbk (“Bank”)                  statements of PT Bank Victoria International Tbk
terlampir, yang terdiri dari laporan posisi                  (“Bank”), which comprise the statements of
keuangan tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,                  financial position as of December 31, 2025 and
serta laporan laba rugi dan penghasilan                      2024, and the statements of profit or loss and
komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas,                other comprehensive income, statements of
dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir               changes in equity, and statements of cash flows for
pada tanggal-tanggal tersebut, serta catatan atas            the years then ended, and notes to the financial
laporan keuangan, termasuk informasi kebijakan               statements, including material accounting policy
akuntansi material.                                          information.

Menurut opini kami, laporan keuangan terlampir               In our opinion, the accompanying financial
menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang                statements present fairly, in all material respects,
material, posisi keuangan Bank tanggal                       the financial position of the Bank as of
31 Desember 2025 dan 2024, serta kinerja                     December 31, 2025 and 2024, and its financial
keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang                    performance and cash flows for the years then
berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, sesuai               ended, in accordance with Indonesian Financial
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.              Accounting Standards.

Basis opini                                                  Basis for opinion

Kami melaksanakan audit kami berdasarkan                     We conducted our audits in accordance with
Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut                  Standards on Auditing established by the
Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”). Tanggung                  Indonesian Institute of Certified Public Accountants
jawab kami menurut standar tersebut diuraikan                (“IICPA”). Our responsibilities under those
lebih lanjut dalam paragraf Tanggung Jawab                   standards are further described in the Auditor’s
Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan                 Responsibilities for the Audit of the Financial
pada laporan kami. Kami independen terhadap                  Statements paragraph of our report. We are
Bank berdasarkan ketentuan etika yang relevan                independent of the Bank in accordance with the
dalam audit kami atas laporan keuangan di                    ethical requirements relevant to our audits of the
Indonesia, dan kami telah memenuhi tanggung                  financial statements in Indonesia, and we have
jawab etika lainnya berdasarkan ketentuan                    fulfilled our other ethical responsibilities in
tersebut. Kami yakin bahwa bukti audit yang telah            accordance with such requirements. We believe
kami peroleh adalah cukup dan tepat untuk                    that the audit evidence we have obtained is
menyediakan suatu basis bagi opini kami.                     sufficient and appropriate to provide a basis for our
                                                             opinion.




 KAP Purwanto Susanti dan Surja
 Registered Public Accountants KMK No. 69/MK/SK/2025     i
 A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 324
                                                                              The original report included herein is in
                                                                                             the Indonesian language.


Laporan Auditor Independen (lanjutan)                      Indpendent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01302/2.1505/AU.1/07/0242-                     Report   No.    01302/2.1505/AU.1/07/0242-
5/1/V/2026 (lanjutan)                                      5/1/V/2026 (continued)

Hal audit utama                                            Key audit matter

Hal audit utama adalah hal-hal yang, menurut               Key audit matter is those matters that, in our
pertimbangan profesional kami, merupakan hal               professional judgement, were of most significance
yang paling signifikan dalam audit kami atas               in our audit of the financial statements of the
laporan keuangan periode kini. Hal audit utama             current period. Such key audit matter were
tersebut disampaikan dalam konteks audit kami              addressed in the context of our audit of the
atas laporan keuangan secara keseluruhan, dan              financial statements taken as a whole, and in
dalam merumuskan opini kami atas laporan                   forming our opinion thereon, and we do not provide
keuangan terkait, dan kami tidak menyatakan                a separate opinion on such key audit matter. For
suatu opini terpisah atas hal audit utama tersebut.        each of the key audit matter below, our description
Untuk setiap hal audit utama di bawah ini,                 of how our audit addressed such key audit matter
penjelasan kami tentang bagaimana audit kami               is provided in such context.
merespons hal tersebut disampaikan dalam
konteks tersebut.

Kami telah memenuhi tanggung jawab yang                    We have fulfilled the responsibilities described in
diuraikan dalam paragraf Tanggung Jawab                    the Auditor’s Responsibilities for the Audit of the
Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan               Financial Statements paragraph of our report,
pada laporan kami, termasuk sehubungan dengan              including in relation to the key audit matter
hal audit utama yang dikomunikasikan di bawah              communicated below. Accordingly, our audit
ini. Oleh karena itu, audit kami mencakup                  included the performance of procedures designed
pelaksanaan prosedur yang didesain untuk                   to respond to our assessment of the risks of
merespons penilaian kami atas risiko kesalahan             material misstatements of the accompanying
penyajian material dalam laporan keuangan                  financial statements. The results of our audit
terlampir. Hasil prosedur audit kami, termasuk             procedures, including the procedures performed to
prosedur yang dilakukan untuk merespons hal                address the key audit matter below, provide the
audit utama di bawah ini, menyediakan basis bagi           basis for our opinion on the accompanying financial
opini kami atas laporan keuangan terlampir.                statements.

Cadangan kerugian penurunan nilai atas pinjaman            Allowance for impairment losses of loans
yang diberikan
Penjelasan atas hal audit utama:                           Description of the key audit matter:

Pada tanggal 31 Desember 2025, nilai tercatat              As of December 31, 2025, the balance of loans was
pinjaman yang diberikan adalah sebesar Rp22,4              amounted to Rp22.4 trillion, before allowance for
triliun, sebelum cadangan penurunan nilai sebesar          impairment amounted to Rp558.6 billion.
Rp558,6 miliar. Pengungkapan atas hal ini                  Disclosures of these matters are described in Notes
diuraikan pada Catatan 11 atas laporan keuangan            11 to the accompanying financial statements.
terlampir.




                                                      ii
 A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 325
                                                                              The original report included herein is in
                                                                                             the Indonesian language.


Laporan Auditor Independen (lanjutan)                     Indpendent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01302/2.1505/AU.1/07/0242-                    Report   No.    01302/2.1505/AU.1/07/0242-
5/1/V/2026 (lanjutan)                                     5/1/V/2026 (continued)

Hal audit utama (lanjutan)                                Key audit matter (continued)
Cadangan kerugian penurunan nilai atas pinjaman           Allowance for      impairment       losses      of    loans
yang diberikan (lanjutan)                                 (continued)

Penjelasan atas hal audit utama: (lanjutan)               Description of the key audit matter: (continued)

Cadangan kerugian penurunan nilai atas pinjaman           Allowance for impairment losses of loans is a key
yang diberikan adalah hal audit utama bagi kami           audit matter to us because the carrying amounts of
karena nilai tercatat pinjaman yang diberikan dan         loans and the allowance for impairment losses were
cadangan kerugian penurunan nilainya adalah               significant to the financial statements, and the
signifikan terhadap laporan keuangan, dan                 calculation of allowance for impairment losses of
perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai             loans required application of significant judgment
tersebut memerlukan penerapan pertimbangan                and estimation from the management, such as
dan estimasi signifikan dari manajemen, yaitu             establishing model to calculate the allowance for
penentuan model untuk menghitung cadangan                 impairment, identification of credit exposures with
tersebut, identifikasi eksposur kredit yang               significant deterioration in credit quality, and
mengalami penurunan kualitas kredit yang                  establishing key assumptions used in the model to
signifikan, dan penentuan asumsi utama yang               calculate allowance for impairment losses (for
digunakan dalam model perhitungan cadangan                exposures assessed on an individual or collective
kerugian penurunan nilai (untuk eksposur yang             basis), which incorporated forward-looking
dinilai secara individu atau kolektif), termasuk          macroeconomic factors.
faktor-faktor makroekonomi yang bersifat
perkiraan masa depan (forward-looking).

Respons audit:                                            Audit response:
Kami mengevaluasi dan menguji rancangan dan               We evaluated and assessed the design and
efektivitas pengendalian utama atas proses                operating effectiveness of key controls over the
pemberian pinjaman, penilaian kualitas pinjaman           process of loan origination, regular internal credit
internal secara teratur, serta pencatatan dan             quality assessments, and recording and monitoring
pengawasan pinjaman yang diberikan. Kami                  of the loans. We gained understanding over
memperoleh pemahaman tentang metodologi dan               methodologies and financial model of the
model keuangan untuk perhitungan cadangan                 calculation of the impairment losses, and validated
kerugian penurunan nilai, serta melakukan                 inputs, bases, and key assumptions used in
validasi atas data masukan (input), dasar dan             calculating the allowance for impairment losses by
asumsi utama yang digunakan dalam menghitung              comparing to the Bank’s historical data and
cadangan kerugian penurunan nilai dengan                  observable market data. We also tested the
membandingkan ke data historis Bank dan                   classification into the three-stage credit quality of
informasi pasar yang dapat diobservasi. Kami juga         loan portfolios in accordance with staging criteria
menguji tiga tahapan kualitas kredit portofolio           established by the management regarding loans.
sesuai dengan kriteria tingkatan (staging) yang
ditetapkan oleh manajemen untuk pinjaman yang
diberikan.




                                                    iii
 A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 326
                                                                           The original report included herein is in
                                                                                          the Indonesian language.


Laporan Auditor Independen (lanjutan)                   Indpendent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01302/2.1505/AU.1/07/0242-                  Report   No.    01302/2.1505/AU.1/07/0242-
5/1/V/2026 (lanjutan)                                   5/1/V/2026 (continued)

Hal audit utama (lanjutan)                              Key audit matter (continued)
Cadangan kerugian penurunan nilai atas pinjaman         Allowance for     impairment       losses      of    loans
yang diberikan (lanjutan)                               (continued)

Kami juga menguji konsistensi antara pengalaman         We also evaluated consistency of historic
historis dan kondisi sekarang dengan kerugian           experience and the current circumstances with
terkini pada portofolio serta menilai kewajaran         recent losses in the portfolios and assessed the
penyesuaian asumsi masa depan, analisis faktor          reasonableness of forward-looking adjustments,
ekonomi makro, dan beberapa skenario                    macroeconomic factor analysis and probability-
probabilitas tertimbang.                                weighted multiple scenarios.
Untuk cadangan kerugian penurunan nilai yang            With respect to individually assessed impairment
ditentukan secara individual, kami mengevaluasi         losses, we evaluated if timely identification was
bila identifikasi dilakukan secara tepat waktu          made for exposures with significant deterioration
terhadap eksposur dengan penurunan kualitas             in credit quality or exposures which have been
kredit yang signifikan atau yang telah mengalami        impaired. For loans identified to be impaired, we
penurunan      nilai.  Untuk    pinjaman    yang        assessed key assumptions on the expected futures
diidentifikasi mengalami penurunan nilai, kami          cash flows, including the value of realizable
menilai asumsi utama atas arus kas masa depan           collateral based on available market information or
yang akan diterima, termasuk nilai jaminan yang         valuation prepared by the management’s expert or
dapat direalisasikan berdasarkan informasi pasar        the management.
yang tersedia atau penilaian yang dilakukan oleh
pakar manajemen atau manajemen sendiri.

Kami memeriksa akurasi matematis perhitungan            We tested mathematical accuracy of the
cadangan kerugian penurunan nilai dan menilai           calculation of allowance for impairment losses and
kecukupan pengungkapan atas hal-hal ini pada            we assessed the adequacy of disclosures for these
laporan keuangan terlampir. Kami melibatkan             matters in the notes to the accompanying financial
pakar auditor kami dalam melakukan prosedur-            statements. We involved our auditor’s experts in
prosedur di atas sesuai dengan keahliannya.             the performance of these procedures in
                                                        accordance with their specific expertise.




                                                   iv
 A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 327
                                                                            The original report included herein is in
                                                                                           the Indonesian language.

Laporan Auditor Independen (lanjutan)                    Indpendent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01302/2.1505/AU.1/07/0242-                   Report   No.    01302/2.1505/AU.1/07/0242-
5/1/V/2026 (lanjutan)                                    5/1/V/2026 (continued)


Hal-hal lain                                             Other matters

Laporan ini diterbitkan dengan tujuan hanya              This report has been prepared solely for inclusion
untuk dicantumkan dalam dokumen penawaran                in the offering document in connection with the
sehubungan dengan rencana penawaran efek                 proposed offering of the debt securities of the Bank
utang Bank di Indonesia berdasarkan peraturan            in Indonesia in reliance on rules and regulations of
dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, serta              the Indonesia Financial Service Authority, and is
tidak ditujukan, dan tidak diperkenankan, untuk          not intended to be, and should not be, used for any
digunakan untuk tujuan lain.                             other purposes.

Kami      sebelumnya      telah    menerbitkan           We        have       previously     issued       our
laporan      auditor      independen      kami           independent               auditor’s          report
No. 00180/2.1505/AU.1/07/0242-5/1/III/2026               No.     00180/2.1505/AU.1/07/0242-5/III/2026
bertanggal 13 Maret 2026 atas laporan keuangan           dated March 13, 2026 on the financial statements
Bank pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024              of the Bank as of December 31, 2025 and 2024
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-              and for the years then ended, prior the reissuance
tanggal tersebut sebelum penerbitan kembali              of such financial statements with certain additional
laporan keuangan tersebut dengan pengungkapan            disclosures in connection with the proposed Public
tambahan tertentu sehubungan dengan rencana              Offering.
Penawaran Umum.

Tanggung jawab manajemen dan pihak yang                  Responsibilities of management and those
bertanggung jawab atas tata kelola terhadap              charged with governance for the financial
laporan keuangan                                         statements

Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan              Management is responsible for the preparation and
dan penyajian wajar laporan keuangan tersebut            fair presentation of the financial statements in
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di              accordance with Indonesian Financial Accounting
Indonesia, dan atas pengendalian internal yang           Standards, and for such internal control as
dianggap perlu oleh manajemen untuk                      management determines is necessary to enable the
memungkinkan penyusunan laporan keuangan                 preparation of financial statements that are free
yang bebas dari kesalahan penyajian material,            from material misstatement, whether due to fraud
baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun              or error.
kesalahan.

Dalam     penyusunan       laporan      keuangan,        In preparing the financial statements, management
manajemen bertanggung jawab untuk menilai                is responsible for assessing the Bank’s ability to
kemampuan Bank dalam mempertahankan                      continue as a going concern, disclosing, as
kelangsungan usahanya, mengungkapkan, sesuai             applicable, matters related to going concern, and
dengan kondisinya, hal-hal yang berkaitan dengan         using the going concern basis of accounting, unless
kelangsungan usaha, dan menggunakan basis                management either intends to liquidate the Bank or
akuntansi     kelangsungan     usaha,      kecuali       to cease its operations, or has no realistic
manajemen memiliki intensi untuk melikuidasi             alternative but to do so.
Bank atau menghentikan operasi, atau tidak
memiliki   alternatif   yang    realistis   selain
melaksanakannya.



                                                     v
 A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 328
                                                                           The original report included herein is in
                                                                                          the Indonesian language.

Laporan Auditor Independen (lanjutan)                   Indpendent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01302/2.1505/AU.1/07/0242-                  Report   No.    01302/2.1505/AU.1/07/0242-
5/1/V/2026 (lanjutan)                                   5/1/V/2026 (continued)


Tanggung jawab manajemen dan pihak yang                 Responsibilities of management and those
bertanggung jawab atas tata kelola terhadap             charged with governance for the financial
laporan keuangan (lanjutan)                             statements (continued)

Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola           Those charged with governance are responsible for
bertanggung jawab untuk mengawasi proses                overseeing the Bank’s financial reporting process.
pelaporan keuangan Bank.

Tanggung jawab auditor terhadap audit atas              Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan                                        financial statements

Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan            Our objectives are to obtain reasonable assurance
memadai tentang apakah laporan keuangan                 about whether the financial statements taken as a
secara keseluruhan bebas dari kesalahan                 whole are free from material misstatement,
penyajian material, baik yang disebabkan oleh           whether due to fraud or error, and to issue an
kecurangan maupun kesalahan, dan untuk                  Indpendent Auditor’s Report that includes our
menerbitkan laporan auditor independen yang             opinion. Reasonable assurance is a high level of
mencakup opini kami. Keyakinan memadai                  assurance, but is not a guarantee that an audit
merupakan suatu tingkat keyakinan tinggi, namun         conducted in accordance with Standards on
bukan merupakan suatu jaminan bahwa audit               Auditing established by the IICPA will always detect
yang dilaksanakan berdasarkan Standar Audit             a material misstatement when it exists.
yang ditetapkan oleh IAPI akan selalu mendeteksi        Misstatements can arise from fraud or error and
kesalahan penyajian material ketika hal tersebut        are considered material if, individually or in the
ada. Kesalahan penyajian dapat disebabkan oleh          aggregate, they could reasonably be expected to
kecurangan maupun kesalahan dan dianggap                influence the economic decisions of users taken on
material jika, baik secara individual maupun            the basis of these financial statements.
agregat, dapat diekspektasikan secara wajar akan
memengaruhi keputusan ekonomi yang diambil
oleh pengguna berdasarkan laporan keuangan
tersebut.




                                                   vi
 A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 329
                                                                                   The original report included herein is in
                                                                                                  the Indonesian language.

Laporan Auditor Independen (lanjutan)                          Indpendent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01302/2.1505/AU.1/07/0242-                         Report   No.    01302/2.1505/AU.1/07/0242-
5/1/V/2026 (lanjutan)                                          5/1/V/2026 (continued)


Tanggung jawab auditor terhadap audit atas                     Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan (lanjutan)                                    financial statements (continued)

Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan                    As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami                  Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan                        professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama                  skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga:

        Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan            Identify and assess the risks of material
         penyajian material dalam laporan keuangan,                misstatement of the financial statements,
         baik yang disebabkan oleh kecurangan                      whether due to fraud or error, design and
         maupun      kesalahan,     mendesain      dan             perform audit procedures responsive to such
         melaksanakan prosedur audit yang responsif                risks, and obtain audit evidence that is
         terhadap risiko tersebut, serta memeroleh                 sufficient and appropriate to provide a basis for
         bukti audit yang cukup dan tepat untuk                    our opinion. The risk of not detecting a material
         menyediakan basis bagi opini kami. Risiko                 misstatement resulting from fraud is higher
         tidak   terdeteksinya     suatu     kesalahan             than for one resulting from error, as fraud may
         penyajian material yang disebabkan oleh                   involve     collusion,    forgery,    intentional
         kecurangan lebih tinggi dari yang disebabkan              omissions, misrepresentations, or override of
          oleh kesalahan, karena kecurangan dapat                  internal control.
          melibatkan kolusi, pemalsuan, penghilangan
          secara sengaja, pernyataan salah, atau
          pengabaian atas pengendalian internal.

       Memeroleh suatu pemahaman tentang                         Obtain an understanding of internal control
        pengendalian internal yang relevan dengan                  relevant to the audit in order to design audit
        audit untuk mendesain prosedur audit yang                  procedures that are appropriate in the
        tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan               circumstances, but not for the purpose of
        untuk tujuan menyatakan opini atas                         expressing an opinion on the effectiveness of
        keefektivitasan pengendalian internal Bank.                the Bank’s internal control.

       Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi                Evaluate the appropriateness of accounting
        yang digunakan serta kewajaran estimasi                    policies used and the reasonableness of
        akuntansi dan pengungkapan terkait yang                    accounting estimates and related disclosures
        dibuat oleh manajemen.                                     made by management.




                                                         vii
    A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 330
                                                                                   The original report included herein is in
                                                                                                  the Indonesian language.

Laporan Auditor Independen (lanjutan)                          Indpendent Auditor’s Report (continued)

Laporan No. 01302/2.1505/AU.1/07/0242-                         Report   No.    01302/2.1505/AU.1/07/0242-
5/1/V/2026 (lanjutan)                                          5/1/V/2026 (continued)


Tanggung jawab auditor terhadap audit atas                     Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan (lanjutan)                                    financial statements (continued)

Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan                    As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami                  Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan                        professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama                  skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga: (lanjutan)                                   (continued)

       Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis                   Conclude     on    the   appropriateness      of
        akuntansi     kelangsungan      usaha    oleh              management's use of the going concern basis
        manajemen dan, berdasarkan bukti audit yang                of accounting and, based on the audit evidence
        diperoleh,     apakah     terdapat      suatu              obtained, whether a material uncertainty exists
        ketidakpastian material yang terkait dengan                related to events or conditions that may cast
        peristiwa    atau    kondisi    yang    dapat              significant doubt on the Bank's ability to
        menyebabkan keraguan signifikan atas                       continue as a going concern. If we conclude
        kemampuan Bank untuk mempertahankan                        that a material uncertainty exists, we are
        kelangsungan usahanya.           Ketika kami               required to draw attention in our Indpendent
        menyimpulkan      bahwa      terdapat   suatu              Auditor’s Report to the related disclosures in
        ketidakpastian material, kami diharuskan                   the financial statements or, if such disclosures
        untuk menarik perhatian dalam laporan                      are inadequate, to modify our opinion. Our
        auditor independen kami ke pengungkapan                    conclusion is based on the audit evidence
        terkait dalam laporan keuangan atau, jika                  obtained up to the date of our Indpendent
        pengungkapan tersebut tidak memadai,                       Auditor’s Report. However, future events or
        memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami                   conditions may cause the Bank to cease to
        didasarkan pada bukti audit yang diperoleh                 continue as a going concern.
        hingga tanggal laporan auditor independen
        kami. Namun, peristiwa atau kondisi masa
        depan dapat menyebabkan Bank tidak dapat
        mempertahankan kelangsungan usaha.

Kami mengomunikasikan kepada pihak yang                        We communicate with those charged with
bertanggung jawab atas tata kelola mengenai,                   governance regarding, among other matters, the
antara lain, ruang lingkup dan saat yang                       planned scope and timing of the audit and
direncanakan atas audit serta temuan audit                     significant audit findings, including any significant
signifikan, termasuk setiap defisiensi signifikan              deficiencies in internal control that we identify
dalam pengendalian internal yang teridentifikasi               during our audit.
oleh kami selama audit.

Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada                   We also provide those charged with governance
pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola                  with a statement that we have complied with
bahwa kami telah mematuhi ketentuan etika yang                 relevant     ethical requirements    regarding
relevan       mengenai      independensi,     dan              independence, and to communicate with them all
mengomunikasikan kepada pihak tersebut seluruh                 relationships and other matters that may
hubungan, serta hal-hal lain yang dianggap secara              reasonably be thought to bear on our
wajar berpengaruh terhadap independensi kami,                  independence, and where applicable, related
dan, jika relevan, pengamanan terkait.                         safeguards.


                                                        viii
    A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 331
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Page 332
                                                                              The original financial statements included herein are in
                                                                                                                Indonesian language.

       PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                   PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
             LAPORAN POSISI KEUANGAN                                         STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
         Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                     As of December 31, 2025 and 2024
           (Dinyatakan dalam ribuan Rupiah,                              (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)



                                    31 Desember 2025/         Catatan/   31 Desember 2024/
                                    December 31, 2025          Notes     December 31, 2024

ASET                                                                                                                       ASSETS

Kas                                          46.336.157        2d,2i,4            71.600.262                                  Cash
                                                                                                                   Current accounts
Giro pada Bank Indonesia                   1.238.091.018       2d,2j,5         1.401.052.981                  with Bank Indonesia

Giro pada bank lain                                                                                Current accounts with other banks
   Pihak ketiga                             317.275.973        2d,2j,            114.518.280                      Related parties
Dikurangi: Cadangan kerugian                                   2g,6                                              Less: Allowance for
   penurunan nilai                                (5.945)                             (44.983)                  impairment losses

                                            317.270.028                          114.473.297

Penempatan pada Bank Indonesia                                                                       Placements with Bank Indonesia
  dan bank lain                           1.405.100.000        2d,2g,             12.200.000                      and other banks
Dikurangi: Cadangan kerugian                                    2k,7                                             Less: Allowance for
  penurunan nilai                                (67.613)                              (2.745)                  impairment losses

                                           1.405.032.387                          12.197.255

Efek-efek                                10.075.611.567        2d,2g,          7.463.989.140                   Marketable securities
Dikurangi: Cadangan kerugian                                    2l,8                                            Less: Allowance for
  penurunan nilai                             (1.153.091)                          (1.266.198)                 impairment losses

                                         10.074.458.476                        7.462.722.942
Efek-efek yang dibeli dengan                                                                             Securities purchased under
  janji dijual kembali                                 -      2d,2n,9            197.775.620                     resale agreement

Pendapatan bunga                                                                                                    Interest income
  yang masih akan diterima                  333.747.595       2d,2g,10           320.839.465                           receivables
Dikurangi: Cadangan kerugian                                                                                     Less: Allowance for
  penurunan nilai                             (8.633.381)                          (6.087.977)                  impairment losses

                                            325.114.214                          314.751.488

Pinjaman yang diberikan                                        2d,2g,                                                          Loans
   - Pihak berelasi                         219.630.937       2m,11,42           123.467.111                      Related parties -
   - Pihak ketiga                        22.160.535.279                       20.436.393.210                        Third parties -

                                         22.380.166.216                       20.559.860.321
Dikurangi: Cadangan kerugian                                                                                     Less: Allowance for
  penurunan nilai                           (558.646.478)                       (446.965.878)                   impairment losses

                                         21.821.519.738                       20.112.894.443

Tagihan akseptasi                            21.291.371        2o,12              17.791.739                 Acceptences receivable

Penyertaan saham                                       -       2p,13             219.933.809                   Investments in shares

Biaya dibayar dimuka                         38.252.898         2t,14             31.143.626                       Prepaid expenses

Aset tetap dan aset hak-guna                 486.379.470       2q,15             471.188.772     Fixed assets and right-of-use assets
Dikurangi: Akumulasi penyusutan             (104.749.107)                        (79.755.235)        Less: Accumulated depreciation

                                            381.630.363                          391.433.537

Agunan yang diambil alih                    493.971.536       2g,2s,16           544.115.286                      Foreclosed assets
Dikurangi: Cadangan kerugian                                                                                     Less: Allowance for
  penurunan nilai                           (198.248.541)                       (165.131.092)                   impairment losses

                                            295.722.995                          378.984.194




   Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian               The accompanying notes form an integral part of these
                  integral dari laporan keuangan ini.                                      financial statements.

                                                                1
Page 333
                                                                                The original financial statements included herein are in
                                                                                                                  Indonesian language.

        PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                    PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
        LAPORAN POSISI KEUANGAN (lanjutan)                               STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION (continued)
          Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                      As of December 31, 2025 and 2024
            (Dinyatakan dalam ribuan Rupiah,                               (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                 kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)



                                    31 Desember 2025/         Catatan/     31 Desember 2024/
                                    December 31, 2025          Notes       December 31, 2024

ASET (lanjutan)                                                                                                ASSETS (continued)

Aset tak berwujud - bersih                   13.641.635        2r,17                11.099.418                 Intangible assets - net

Aset pajak tangguhan - bersih                93.096.279       2ab,24c             137.020.678                Deferred tax assets - net

Aset lain-lain                             140.733.207        2g,2t,18            182.450.157                           Other assets
Dikurangi: Cadangan kerugian                                                                                      Less: Allowance for
  penurunan nilai                           (10.493.682)                           (11.336.194)                  impairment losses

                                           130.239.525                            171.113.963

JUMLAH ASET                              36.201.697.084                        31.045.989.252                       TOTAL ASSETS


LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                                    LIABILITIES AND EQUITY

LIABILITAS                                                                                                               LIABILITIES

Simpanan nasabah                                              2d,2u,19,                                      Deposit from customers
  - Pihak berelasi                          558.103.775          42               671.950.439                   Related parties -
  - Pihak ketiga                         23.736.594.329                        22.660.161.061                     Third parties -
                                         24.294.698.104                        23.332.111.500
Simpanan dari bank lain                                       2d,2u,20,                                    Deposits from other banks
  - Pihak berelasi                                    -          42                   532.305                   Related parties -
  - Pihak ketiga                          2.580.560.150                           590.485.667                       Third parties -

                                          2.580.560.150                           591.017.972
Efek-efek yang dijual dengan                                                                                   Securities sold under
  janji dibeli kembali                     693.569.220        2d,2n,21            587.475.014               repurchase agreement

Efek-efek yang diterbitkan                                     2v,22,                                               Securities issued
  - Pihak berelasi                          538.660.000          42                147.885.000                    Related parties -
  - Pihak ketiga                          3.421.340.000                          2.162.115.000                      Third parties -
                                          3.960.000.000                          2.310.000.000
Dikurangi: Biaya emisi yang                                                                                        Less: Unamortised
  belum diamortisasi                        (37.618.861)                           (20.587.351)                      issuance cost
                                          3.922.381.139                          2.289.412.649

Liabilitas akseptasi                         21.291.371        2o,23                17.005.026                  Acceptances payable

Utang pajak                                  29.424.010       2ab,24a               26.451.979                         Taxes payable

Liabilitas imbalan kerja karyawan            64.232.439       2ac,27b               54.003.307          Employee benefits obligation

Beban yang masih harus dibayar             127.214.976         2d,25              113.752.567                       Accrued expense

Liabilitas lain-lain                         99.404.455        2d,26              101.299.580                          Other liabilities

JUMLAH LIABILITAS                        31.832.775.864                        27.112.529.594                   TOTAL LIABILITIES




   Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian                 The accompanying notes form an integral part of these
                  integral dari laporan keuangan ini.                                        financial statements.

                                                                2
Page 334
                                                                                 The original financial statements included herein are in
                                                                                                                   Indonesian language.

       PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                      PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
       LAPORAN POSISI KEUANGAN (lanjutan)                                 STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION (continued)
         Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                        As of December 31, 2025 and 2024
           (Dinyatakan dalam ribuan Rupiah,                                 (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                               unless otherwise stated)


                                           31 Desember 2025/   Catatan/     31 Desember 2024/
                                           December 31, 2025    Notes       December 31, 2024

LIABILITAS DAN EKUITAS (lanjutan)                                                             LIABILITIES AND EQUITY (continued)

EKUITAS                                                                                                                        EQUITY

Modal saham - nilai nominal Rp100                                                                            Share capital - par value
  (nilai penuh) per saham                                                                            Rp100 (full amount) per share
  Modal dasar -                                                                                                  Authorised capital -
  41.000.000.000 lembar saham                                                                         41,000,000,000 shares as of
  pada 31 Desember 2025 dan                                                                                 December 31, 2025 and
  2024                                                                                                                             2024
Modal ditempatkan dan disetor                                                                                     Issued and fully paid
  penuh – 18.419.418.828                                                                                   capital – 18,419,418,828
  dan 15.848.532.906 saham                                                                             and 15,848,532,906 shares
  masing-masing pada tanggal                                                                              as of December 31, 2025
  31 Desember 2025 dan 2024                    1.841.941.883      28              1.584.853.291              and 2024, respectively
Tambahan modal disetor                           667.788.605      29                668.370.810              Additional paid-in capital
Keuntungan/(kerugian) yang belum                                                                 Unrealised gain/(loss) on changes in
  direalisasi atas perubahan nilai wajar                                                                    fair value of marketable
  efek-efek yang diukur pada                                                                      securities measured at fair value
  nilai wajar melalui penghasilan                                                                    through other comprehensive
  komprehensif lain, setelah pajak                28.293.139     2d,2l              (25.504.113)                   income, net of tax
Surplus revaluasi aset tetap,                                                                                    Gain on revaluation of
  setelah pajak                                  299.310.130                        316.445.478              fixed assets, net of tax
Pengukuran kembali atas liabilitas                                                                   Remeasurements on employee
  imbalan kerja, setelah pajak                     4.471.007                         11.058.011          benefit liabilities, net of tax
Saldo laba:                                                                                                         Retained earnings:
  - Telah ditentukan penggunaannya               252.200.000      31                227.200.000                       Appropriated -
  - Belum ditentukan penggunaannya             1.274.916.456                      1.151.036.181                    Unappropriated -

JUMLAH EKUITAS                                 4.368.921.220                      3.933.459.658                       TOTAL EQUITY

JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                 36.201.697.084                    31.045.989.252 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY




   Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian                  The accompanying notes form an integral part of these
                  integral dari laporan keuangan ini.                                         financial statements.

                                                                 3
Page 335
                                                                            The original financial statements included herein are in
                                                                                                              Indonesian language.


      PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                   PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
     LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                     STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS AND
                KOMPREHENSIF LAIN                                             OTHER COMPREHENSIVE INCOME
   Untuk Tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                                    For the Years Ended
             31 Desember 2025 dan 2024                                           December 31, 2025 and 2024
          (Dinyatakan dalam ribuan Rupiah,                              (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
               kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)


                                       Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
                                                 Year Ended December 31

                                                             Catatan/
                                           2025               Notes             2024

PENDAPATAN DAN BEBAN                                                                                        OPERATING INCOME
  OPERASIONAL                                                                                                 AND EXPENSES

Pendapatan bunga                          2.302.353.975       2y,32           2.076.267.755                         Interest income
Beban bunga                              (1.743.636.716)      2y,33          (1.527.667.207)                       Interest expense

Pendapatan bunga - bersih                  558.717.259                         548.600.548                   Interest income - net

Pendapatan operasional lainnya                                                                            Other operating income
  Pendapatan dari investasi                                                                           Income from investment in
    reksadana                               37.760.750                           21.747.990                         mutual funds
  Keuntungan atas penjualan                                                                           Gains on sale of securities
    efek-efek yang diukur pada                                                                                 measured at fair
    nilai wajar melalui laba rugi                                                                                  value through
    dan penghasilan                                                                                     profit or loss and other
    komprehensif lain - bersih              95.855.658         2d                32.464.070       comprehensive income - net
  Provisi dan komisi selain dari                                                                     Fees and commissions from
    pinjaman                                 8.121.993         2z                7.888.853       transactions other than loans
  Lain-lain - bersih                       391.538.455         34              303.634.738                             Others - net

Jumlah pendapatan
  operasional lainnya                      533.276.856                         365.735.651          Total other operating income

Beban operasional lainnya                                                                             Other operating expenses
  Beban penyisihan kerugian                                                                     Provision for impairment losses
    penurunan nilai aset keuangan          (308.301.623)      2g,35            (202.042.492)               on financial assets
  (Beban)/pembalikan penyisihan                                                                               (Provision)/reversal
    kerugian penurunan nilai                                                                            for impairment losses
    aset non-keuangan                      (33.117.449)       2h,35              86.739.397           on non-financial assets
  Keuntungan/(kerugian) yang                                                                              Unrealised profit/(loss)
    belum terealisasi atas                                                                   Gain/(loss) on changes in fair value
    perubahan nilai wajar efek-efek                                                                    of securities measured
    yang diukur pada nilai                                                                                at fair value through
    wajar melalui laba rugi - bersih         3.428.335         2d                (7.500.945)                 profit or loss - net
                                                                                                       General and administrative
Beban umum dan administrasi               (228.136.558)      2aa,36            (203.382.859)                             expenses
Beban tenaga kerja                        (193.892.183)      2aa,37            (175.619.075)                   Personnel expenses
Lain-lain                                 (110.006.121)        38              (119.560.177)                                   Others

Jumlah beban operasional lainnya          (870.025.599)                        (621.366.151)     Total other operating expenses


LABA OPERASIONAL                           221.968.516                         292.970.048          PROFIT FROM OPERATIONS

Beban Non-Operasional - Bersih             (59.614.901)        39              (144.309.924)        Non-Operating Expenses - Net

LABA SEBELUM BEBAN                                                                                            PROFIT BEFORE
  PAJAK PENGHASILAN                        162.353.615                         148.660.124              INCOME TAX EXPENSE

BEBAN PAJAK                                                                                                        INCOME TAX
PENGHASILAN - BERSIH                       (30.608.688)      2ab,24b            (30.800.886)                    EXPENSES - NET

LABA BERSIH                                                                                                         NET PROFIT
  TAHUN BERJALAN                           131.744.927                         117.859.238                       FOR THE YEAR




  Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian               The accompanying notes form an integral part of these
                 integral dari laporan keuangan ini.                                      financial statements.

                                                               4
Page 336
                                                                            The original financial statements included herein are in
                                                                                                              Indonesian language.


      PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                        PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
     LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                          STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS AND
           KOMPREHENSIF LAIN (lanjutan)                                      OTHER COMPREHENSIVE INCOME (continued)
   Untuk Tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                                         For the Years Ended
             31 Desember 2025 dan 2024                                                December 31, 2025 and 2024
          (Dinyatakan dalam ribuan Rupiah,                                   (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
               kecuali dinyatakan lain)                                                unless otherwise stated)


                                    Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
                                                Year Ended December 31

                                                              Catatan/
                                            2025               Notes            2024

PENGHASILAN                                                                                          OTHER COMPREHENSIVE
  KOMPREHENSIF LAIN                                                                                             INCOME

Pos-pos yang akan direklasifikasi                                                              Items that would be reclassified
  ke laba rugi                                                                                                to profit or loss
Perubahan nilai wajar                                                                                    Changes in fair value of
  efek-efek yang diukur pada                                                                              marketable securities
  nilai wajar melalui penghasilan                                                                measured at fair value through
  komprehensif lain                          68.970.836        2d,2l            (11.117.726)      other comprehensive income
Pajak tangguhan terkait                     (15.173.584)        24c               2.445.900          Related deferred income tax

                                             53.797.252                          (8.671.826)


Pos yang tidak akan                                                                                  Items that would never be
  direklasifikasi ke laba rugi                                                                   reclassified to profit or loss
Surplus revaluasi aset - bersih             (17.135.347)         2q             (66.010.674)    Gain from revaluation asset - net
Pengukuran kembali atas                                                                                  Remeasurements on
  liabilitas imbalan kerja                   (8.444.877)        27b             (10.780.629)        employee benefit liabilities
Pajak tangguhan terkait                       1.857.873         24c               2.371.738       Related deferred income tax

                                            (23.722.351)                        (74.419.565)


PENGHASILAN (RUGI)                                                                                   OTHER COMPREHENSIVE
  KOMPREHENSIF LAIN,                                                                                INCOME (LOSS), NET OF
  SETELAH PAJAK PENGHASILAN                  30.074.901                         (83.091.391)                 INCOME TAX
JUMLAH PENGHASILAN                                                                                   TOTAL COMPREHENSIVE
  KOMPREHENSIF                             161.819.828                           34.767.847                     INCOME


LABA BERSIH PER SAHAM                                                                                      INCOME PER SHARE
  Dasar (Rupiah penuh)                             7,15        2ad,40                  7,44                  Basic (full Rupiah)
  Dilusian (Rupiah penuh)                          7,15        2ad,40                  7,44                 Diluted (full Rupiah)




   Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian              The accompanying notes form an integral part of these
                  integral dari laporan keuangan ini.                                     financial statements.

                                                                5
Page 337
                                                                                                                                                                       The original financial statements included herein are in Indonesian language.

                           PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                                                                                 PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
                              LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS                                                                                                        STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
          Untuk Tahun yang Berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                       For the Years Ended December 31, 2025 and 2024
                   (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                    (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah, unless otherwise stated)

                                                                                              Keuntungan
                                                                                            (kerugian) yang
                                                                                           belum direalisasi
                                                                                            atas perubahan
                                                                                            nilai wajar efek-
                                                                                           efek yang diukur
                                                                                            pada nilai wajar
                                                                                         melalui penghasilan
                                                                                         komprehensif lain -
                                                                                             setelah pajak/
                                                                                            Unrealised gain
                                                                                          (loss) on changes                               Pengukuran
                                                                                             in fair value of                             kembali atas
                                                      Modal                                    marketable                              liabilitas imbalan
                                                  ditempatkan                                   securities      Surplus revaluasi      kerja - setelah
                                                  dan disetor                              measured at fair         aset tetap -              pajak/                 Saldo laba/ Retained earnings
                                                     penuh/            Tambahan          value through other      setelah pajak/       Remeasurements
                                                   Issued and        modal disetor/         comprehensive       Gain on revaluation    on employee                Telah ditentukan       Belum ditentukan
                                       Catatan/     fully paid       Additional paid-           income -         of fixed assets -     benefit liabilities -      penggunaannya/         penggunaannya/         Jumlah/
                                        Notes        capital            in capital              net of tax           net of tax            net of tax              Appropriated           Unappropriated         Total


Saldo per 1 Januari 2025                          1.584.853.291          668.370.810             (25.504.113)          316.445.478             11.058.011               227.200.000          1.151.036.181      3.933.459.658         Balance as of January 1, 2025

Dana setoran modal                       28        257.088.592                      -                       -                     -                       -                          -                   -       257.088.592                      Capital deposit fund

Biaya emisi efek                         29                      -           (582.205)                      -                     -                       -                          -                      -       (582.205)                           Issuance cost

Aset keuangan yang diukur                                                                                                                                                                                                              Financial assets measured at
  pada nilai wajar melalui                                                                                                                                                                                                                fair value through other
  penghasilan komprehensif                                                                                                                                                                                                               comprehensive income,
  lain, setelah pajak                                            -                  -             53.797.252                      -                       -                          -                      -     53.797.252                                net of tax
Reklasifikasi surplus atas revaluasi                                                                                                                                                                                                   Reclassification of surplus on
   aset tetap                                                    -                  -                       -           (17.135.348)                          -                      -          17.135.348                  -          revaluation of fixed assets
Pengukuran Kembali atas liabilitas                                                                                                                                                                                               Remeasurement on employee benefit
   imbalan kerja                                                 -                  -                       -                     -            (6.587.004)                           -                      -      (6.587.004)                 liabilities, net of tax

Pembentukan cadangan umum                                        -                  -                       -                     -                       -              25.000.000           (25.000.000)                  -       Establishment of general reserves

Laba bersih tahun berjalan                                       -                  -                       -                     -                       -                          -         131.744.927       131.744.927                  Net income for the year

Saldo per 31 Desember 2025                        1.841.941.883          667.788.605              28.293.139           299.310.130              4.471.007               252.200.000          1.274.916.456      4.368.921.220      Balance as of December 31, 2025




        Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan ini.                                                    The accompanying notes form an integral part of these financial statements.

                                                                                                                           6
Page 338
                                                                                                                                                                      The original financial statements included herein are in Indonesian language.

                           PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                                                                                PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
                         LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS (lanjutan)                                                                                           STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY (continued)
          Untuk Tahun yang Berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                      For the Years Ended December 31, 2025 and 2024
                   (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                   (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah, unless otherwise stated)



                                                                                          Kerugian yang
                                                                                         belum direalisasi
                                                                                          atas perubahan
                                                                                          nilai wajar efek-
                                                                                         efek yang diukur
                                                                                          pada nilai wajar
                                                                                        melalui penghasilan
                                                                                        komprehensif lain -
                                                                                           setelah pajak/
                                                                                             Unrealised
                                                                                         loss on changes                                 Pengukuran
                                                                                           in fair value of                              kembali atas
                                                      Modal                                  marketable                               liabilitas imbalan
                                                  ditempatkan                                 securities       Surplus revaluasi        kerja - setelah
                                                  dan disetor                            measured at fair          aset tetap -              pajak/                 Saldo laba/ Retained earnings
                                                     penuh/            Tambahan         value through other      setelah pajak/       Remeasurements
                                                   Issued and        modal disetor/       comprehensive        Gain on revaluation       on employee             Telah ditentukan       Belum ditentukan
                                       Catatan/     fully paid       Additional paid-         income –          of fixed assets -     benefit liabilities -      penggunaannya/         penggunaannya/         Jumlah/
                                        Notes        capital            in capital            net of tax            net of tax            net of tax              Appropriated           Unappropriated         Total


Saldo per 1 Januari 2024                          1.584.823.578          668.684.728            (16.832.287)          382.456.152            19.466.902                202.200.000            983.985.937      3.824.785.010          Balance as of January 1, 2024

Dana setoran modal                       28              29.713                     -                     -                      -                       -                          -                      -         29.713                        Capital deposit fund

Biaya emisi efek                         29                      -          (313.918)                     -                      -                       -                          -                      -       (313.918)                              Issuance cost

Penghasilan komprehensif lain:                                                                                                                                                                                                         Other comprehensive income:

Aset keuangan yang diukur                                                                                                                                                                                                             Financial assets measured at
  pada nilai wajar melalui                                                                                                                                                                                                                 fair value through other
  penghasilan komprehensif                                                                                                                                                                                                                comprehensive income,
  lain, setelah pajak                                            -                  -            (8.671.826)                     -                       -                          -                      -      (8.671.826)                                net of tax
Surplus atas revaluasi aset tetap                                                                                                                                                                                                 Gain on revaluation of fixed assets
  dan properti terbengkalai - bersih                             -                  -                     -              8.180.332                       -                          -                      -      8.180.332         and abandoned properties – net
Reklasifikasi surplus atas revaluasi                                                                                                                                                                                                   Reclassification of Surplus on
  aset tetap                                                     -                  -                     -            (74.191.006)                          -                      -          74.191.006                  -           revaluation of fixed assets
Pengukuran Kembali atas liabilitas                                                                                                                                                                                              Remeasurement on employee benefit
imbalan kerja                                                    -                  -                     -                      -            (8.408.891)                         -                      -        (8.408.891)                      liabilities, net of tax
Pembentukan cadangan umum                                        -                  -                     -                      -                     -                25.000.000            (25.000.000)                 -      Establishment of general reserves

Laba bersih tahun berjalan                                       -                  -                     -                      -                       -                          -         117.859.238       117.859.238                    Net income for the year

Saldo per 31 Desember 2024                        1.584.853.291          668.370.810            (25.504.113)          316.445.478            11.058.011                227.200.000          1.151.036.181      3.933.459.658      Balance as of December 31, 2024




        Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan ini.                                                   The accompanying notes form an integral part of these financial statements.

                                                                                                                          7
Page 339
                                                                             The original financial statements included herein are in
                                                                                                               Indonesian language.

     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                    PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
               LAPORAN ARUS KAS                                                STATEMENTS OF CASH FLOWS
  Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                     For the Years Ended
            31 Desember 2025 dan 2024                                            December 31, 2025 and 2024
         (Dinyatakan dalam ribuan Rupiah,                               (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)



                                      Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
                                                Year Ended December 31
                                                             Catatan/
                                           2025               Notes             2024

ARUS KAS DARI                                                                                             CASH FLOWS FROM
  AKTIVITAS OPERASI                                                                                  OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan dari pendapatan                                                                                  Receipt from interest
  bunga dan komisi                       2.287.221.465                        2.141.595.439           income and commissions
Pembayaran bunga                        (1.731.406.600)                      (1.498.663.826)        Payment of interest expenses
Penerimaan dari pendapatan                                                                                     Receipt from other
  operasional lainnya                     430.725.088                          361.686.471                    operating income
Penerimaan dari penjualan                                                                                       Receipt from sale
  agunan yang diambil alih                 58.013.195                          206.825.700                 of foreclosed assets
Pembayaran beban umum                                                                                    Payment of general and
  dan administrasi                        (195.014.741)                        (175.914.872)           administrative expenses
Pembayaran beban tenaga kerja             (189.134.782)                        (168.824.753)      Payment of personnel expenses
Pembayaran beban                                                                                                Payments of other
  operasional lainnya                     (147.331.539)                        (166.668.398)               operating expenses
                                          513.072.086                          700.035.761
(Kenaikan)/penurunan dalam                                                                                    (Increase)/decrease
  aset operasi:                                                                                             in operating assets:
  Pinjaman yang diberikan               (2.011.657.629)                      (2.321.959.007)                              Loans
  Agunan yang diambil alih                 (38.729.154)                                    -                  Foreclosed assets
  Beban dibayar dimuka                      (7.109.272)                           (5.678.602)                 Prepaid expenses
  Tagihan akseptasi                         (3.499.632)                           (5.316.900)          Acceptances receivable
  Aset hak-guna                             (1.687.257)                           (2.619.166)               Right-of-use assets
  Aset lain-lain                            41.716.951                          (81.275.966)                       Other assets
  Efek-efek yang dibeli dengan                                                                            Securities purchased
    janji dijual kembali                  200.000.000           9              438.956.934          under resale agreements

Kenaikan/(penurunan) dalam                                                                                    Increase/(decrease)
  kewajiban operasi:                                                                                      on operating liabilities:
  Simpanan dari bank lain                1.989.542.178                         (513.785.388)          Deposits from other banks
  Simpanan nasabah                         962.586.604                          902.931.008             Deposits from customers
  Efek-efek yang dijual dengan                                                                             Securities sold under
     janji dibeli kembali                 106.094.206                           (55.791.716)          repurchase agreements
  Utang pajak lainnya                       2.972.031          24a               (2.858.462)                 Other tax payables
  Liabilitas akseptasi                      4.286.345                             5.045.215                Acceptances payable
Arus kas bersih diperoleh dari                                                                            Net cash flow provided
  /(digunakan untuk)                                                                                               /(used in) by
  aktivitas operasi                      1.757.587.457                        (942.316.289)                operating activities




  Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian               The accompanying notes form an integral part of these
                 integral dari laporan keuangan ini.                                      financial statements.

                                                               8
Page 340
                                                                              The original financial statements included herein are in
                                                                                                                Indonesian language.

     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
          LAPORAN ARUS KAS (lanjutan)                                      STATEMENTS OF CASH FLOWS (continued)
  Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal                                      For the Years Ended
            31 Desember 2025 dan 2024                                             December 31, 2025 and 2024
         (Dinyatakan dalam ribuan Rupiah,                                (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)


                                       Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
                                                 Year Ended December 31
                                                              Catatan/
                                            2025               Notes             2024
ARUS KAS DARI AKTIVITAS                                                                               NET CASH FLOWS FROM
  INVESTASI                                                                                           INVESTING ACTIVITIES
Penerimaaan dari penyertaan saham          322.493.298           13                        -    Receive from investment in shares
Hasil penjualan aset tetap                     190.120           15               28.782.400    Proceeds from sale of fixed assets
Pembelian aset tetap                       (16.229.169)          15              (19.802.096)             Purchase of fixed assets
Pembelian aset tak berwujud                 (7.944.400)          17               (5.893.171)       Purchase of intangible assets
                                                                                                          Purchase of marketable
Pembelian efek-efek                      (2.539.223.256)                      (1.197.044.074)                         securities
Arus kas bersih digunakan untuk                                                                                  Net cash used in
  aktivitas investasi                    (2.240.713.407)                      (1.193.956.941)                 investing activities

ARUS KAS DARI AKTIVITAS                                                                                    CASH FLOWS FROM
  PENDANAAN                                                                                            FINANCING ACTIVITIES
Penambahan modal disetor                    257.088.592          28                   29.713              Additional paid-in capital
Penerbitan obligasi                       2.000.000.000          22            1.000.000.000                      Bonds issuance
Pelunasan jatuh tempo obligasi             (350.000.000)         22              (50.000.000)                    Bonds repayment
Pembayaran sewa                             (15.948.812)                         (12.635.205)                   Payment for lease
Pembayaran emisi efek                          (582.205)         29                 (313.918)           Payment for issuance cost
Arus kas bersih diperoleh                                                                                 Net cash flow provided
  dari aktivitas pendanaan                1.890.557.575                         937.080.590            from financing activities

KENAIKAN/(PENURUNAN)                                                                                NET INCREASE/(DECREASE)
  BERSIH KAS                                                                                              OF CASH AND CASH
  DAN SETARA KAS                          1.407.431.625                       (1.199.192.640)                  EQUIVALENTS

KAS DAN SETARA                                                                                  CASH AND CASH EQUIVALENTS
  KAS PADA AWAL TAHUN                     1.599.371.523                        2.798.564.163     AT BEGINNING OF THE YEAR
KAS DAN SETARA KAS                                                                              CASH AND CASH EQUIVALENTS
  PADA AKHIR TAHUN                        3.006.803.148                        1.599.371.523          AT END OF THE YEAR

Kas dan setara kas terdiri dari:                                                            Cash and cash equivalent consist of:
  Kas                                        46.336.157          4                71.600.262                             Cash
                                                                                                             Current accounts
  Giro pada Bank Indonesia                1.238.091.018          5             1.401.052.981              with Bank Indonesia
                                                                                                        Current accounts with
  Giro pada bank lain                      317.275.973           6               114.518.280                    other banks
  Penempatan pada Bank                                                                                        Placements with
    Indonesia dan Bank                                                                            Bank Indonesia and other
    lain dibawah 3 bulan                  1.405.100.000          7b               12.200.000      Banks less than 3 months
Jumlah kas dan setara kas                 3.006.803.148                        1.599.371.523    Total cash and cash equivalents




   Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian               The accompanying notes form an integral part of these
                  integral dari laporan keuangan ini.                                      financial statements.

                                                                9
Page 341
                                                                             The original financial statements included herein are in
                                                                                                               Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                               PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                 As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                             And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                             Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                           (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)

1.   INFORMASI UMUM                                                1.   GENERAL INFORMATION

     a.    Pendirian dan informasi umum                                 a.   Establishment and general information

           PT Bank Victoria International Tbk (“Bank”)                       PT Bank Victoria International Tbk (“the Bank”)
           didirikan pada tanggal 28 Oktober 1992                            was established on October 28, 1992 based on
           berdasarkan Akta Notaris A. Partomuan Pohan,                      Notarial Deed No. 71 of A. Partomuan Pohan,
           S.H., LL.M., No. 71 yang selanjutnya diadakan                     S.H., LL.M., subsequently amended by Deed
           pembetulan dengan Akta No. 30 tanggal                             No. 30 dated June 8, 1993 from the same notary.
           8 Juni 1993 dari Notaris yang sama. Akta                          The deed of establishment was approved by the
           pendirian tersebut disahkan oleh Menteri                          Ministry of Justice of the Republic of Indonesia in
           Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat                        its Decision Letter No. C2-4903.HT.01.01.TH 93
           Keputusan No. C2-4903.HT.01.01.TH 93                              dated June 19, 1993 and was registered at the
           tanggal 19 Juni 1993 dan telah didaftarkan pada                   State Court Secretary in North Jakarta
           Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara                      No. 342/Leg/1993 dated June 29, 1993 also was
           No. 342/Leg/1993 tanggal 29 Juni 1993 serta                       published in Supplement No. 2602 to the State
           telah diumumkan dalam Berita Negara Republik                      Gazette of the Republic of Indonesia
           Indonesia No. 39, Tambahan No. 2602 tanggal                       No. 39 dated May 15, 1998. The Bank’s articles
           15 Mei 1998. Anggaran Dasar Bank telah                            of association has been amended several times,
           beberapa kali mengalami perubahan, perubahan                      and the latest was based on Notarial Deed
           terakhir Anggaran Dasar dengan Akta No. 26                        No. 26 dated July 2, 2024 of Fathiah Helmi, S.H.,
           tanggal 2 Juli 2024 yang dibuat dihadapan                         a notary in Jakarta which has been
           Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta yang                      approved by Ministry of Law and Human Rights
           telah mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan                        of      the       Republic      of         Indonesia
           Perubahan Anggaran Dasar dari Kementerian                         No. AHU-AH.01.03.0167336 dated July 2, 2024
           Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                              and has been accepted and recorded in
           Indonesia No. AHU-AH.01.03.0167336 tanggal                        database of Legal Entities Administration System
           2 Juli 2024 dan telah diterima dan dicatat dalam                  of the Ministry of Law and Human Rights of the
           database Sistem Administrasi Badan Hukum                          Republic     of    Indonesia    in      its    Letter
           Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia                           No. AHU-0131745.AH.01.11 dated July 2, 2024.
           Republik Indonesia No. AHU-0131745.AH.01.11
           Tahun 2024 tanggal 2 Juli 2024.

           Sesuai dengan Pasal 3 anggaran dasar Bank,                        According to Article 3 of the Bank’s articles of
           ruang    lingkup   kegiatan   Bank    adalah                      association, the scope of Bank’s activities is to
           menjalankan usaha sebagai bank umum sesuai                        engage in commercial banking activities in
           dengan ketentuan dan perundang-undangan                           accordance with the existing regulations. The
           yang berlaku. Bank mulai beroperasi secara                        Bank commenced its commercial operations on
           komersial pada tanggal 5 Oktober 1994 sesuai                      October 5, 1994 based on the operating
           dengan izin usaha yang diberikan oleh Menteri                     license from the Ministry of Finance of the
           Keuangan Republik Indonesia dalam Surat                           Republic of Indonesia in its Decision Letter
           Keputusan No. 402/KMK.017/1994 tanggal                            No. 402/KMK.017/1994 dated August 10, 1994.
           10 Agustus 1994.

           Bank telah mendapatkan izin menjadi bank                          Bank was approved as a foreign exchange bank
           devisa pada tanggal 13 Desember 2016 sesuai                       on December 13, 2016 in accordance with
           dengan Surat Kepala Departemen Perizinan dan                      Head of Licensing and Banking Information
           Informasi Perbankan - Otoritas Jasa Keuangan                      Department Letter - Financial Services Authority
           No. S-423/PB.12/2016 dan efektif beroperasi                       (“OJK”) No. S-423/PB.12/2016 and effectively
           menjadi    bank     devisa    pada    tanggal                     commenced as a foreign exchange bank on
           20 Februari 2017. Bank memperoleh izin usaha                      February 20, 2017. The Bank obtained a license
           sebagai pedagang valuta asing dari Bank                           as money changer from Bank Indonesia based
           Indonesia          berdasarkan           Surat                    on Letter No. 029/126/UOPM dated March 25,
           No. 029/126/UOPM tanggal 25 Maret 1997.                           1997.




                                                              10
Page 342
                                                                              The original financial statements included herein are in
                                                                                                                Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                  As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                              And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                              Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                            (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)

1.   INFORMASI UMUM (lanjutan)                                      1.   GENERAL INFORMATION (continued)

     a.    Pendirian dan informasi umum (lanjutan)                       a.   Establishment        and     general      information
                                                                              (continued)

           Kantor Pusat Bank berlokasi di Graha BIP Lantai                    The Bank’s Head Office is located at Graha BIP
           10, Jalan Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta.                           10th Floor, Jalan Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta.
           Bank memiliki kantor pusat, dengan kantor                          The Bank has operational head office and a
           cabang utama, kantor cabang pembantu, dan                          number of branches, sub-branches, and cash
           kantor kas sebagai berikut (tidak diaudit):                        offices as follows (unaudited):
                                             31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                             December 31, 2025 December 31, 2024

           Kantor Pusat                                     1                      1                                     Head Office
           Kantor Cabang                                   14                     14                                       Branches
           Kantor Cabang Pembantu                          21                     24                                   Sub-Branches
           Kantor Cabang Fungsional                         1                      -                        Functional Sub-Branches

     b.    Penawaran umum saham dan penerbitan                           b.   Public offering of the Bank’s shares and
           obligasi Bank                                                      issuance of bonds

           Penawaran umum saham                                               Public offering of shares

           Pada tanggal 4 September 1999, Bank                                On September 4, 1999, the Bank obtained an
           memperoleh pernyataan efektif dari Ketua                           effective notification from the Chairman of the
           Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam)                               Capital Market Supervisory Agency (Bapepam)
           melalui    Surat  No. S-835/PM/1999      untuk                     through Letter No. S-835/PM/1999 to conduct an
           melakukan penawaran umum perdana kepada                            initial public offering of 250,000,000 shares with
           masyarakat sejumlah 250.000.000 saham                              a par value and an offering price of Rp100 (full
           dengan nilai nominal dan harga penawaran                           amount) per share and 80,000,000 Series I
           sebesar Rp100 (nilai penuh) per saham dan                          Warrants. On September 30, 1999, the Bank’s
           sejumlah 80.000.000 Waran Seri I. Pada tanggal                     shares have been listed in Jakarta Stock
           30 September 1999, saham tersebut telah                            Exchange.
           dicatatkan pada Bursa Efek Jakarta.

           Pada tanggal 14 Agustus 2000, Bank                                 On August 14, 2000, the Bank obtained an
           memperoleh pernyataan efektif dari Ketua                           effective notification from the Chairman of
           Bapepam melalui Surat No.S-2044/PM/2000                            Bapepam through Letter No. S-2044/PM/2000 to
           untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas                            conduct Limited Public Offering (LPO) I to issue
           (PUT) I kepada para pemegang saham dalam                           Preemptive Rights of 614,000,000 shares with a
           rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih                        par value of Rp100 (full amount) and an offering
           Dahulu sejumlah 614.000.000 saham dengan                           price of Rp115 (full amount) per share and
           nilai nominal sebesar Rp100 (nilai penuh) dan                      85,960,000 Series II Warrants. On September
           harga penawaran sebesar Rp115 (nilai penuh)                        28, 2000, these shares had been listed in Jakarta
           per saham dan sejumlah 85.960.000 Waran Seri                       Stock Exchange. From LPO I, the shares that
           II. Pada tanggal 28 September 2000, saham                          were undertaken by the entitled shareholders
           tersebut telah dicatatkan pada Bursa Efek                          was 100,000,000 shares.
           Jakarta. Dari PUT I ini, jumlah yang diambil oleh
           pemegang saham yang berhak sejumlah
           100.000.000 saham.
           Pada tanggal 21 Februari 2003, Bank                                On February 21, 2003, the Bank obtained an
           memperoleh pernyataan efektif dari Ketua                           effective notification from the Chairman of
           Bapepam melalui Surat No. S-36/PM/2003 untuk                       Bapepam through Letter No. S-36/PM/2003 to
           melakukan PUT II dengan Hak Memesan Efek                           conduct LPO II to issue Pre-emptive Rights of
           Terlebih Dahulu sejumlah 705.243.360 saham                         705,243,360 shares with a par value and an
           dengan nilai nominal dan harga penawaran                           offering price of Rp100 (full amount) per share
           sebesar Rp100 (nilai penuh) per saham dan                          and 423,146,016 Series III Warrants.
           sejumlah 423.146.016 Waran Seri III.




                                                               11
Page 343
                                                                              The original financial statements included herein are in
                                                                                                                Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                  As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                              And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                              Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                            (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)

1.   INFORMASI UMUM (lanjutan)                                     1.     GENERAL INFORMATION (continued)

     b.    Penawaran umum saham dan penerbitan                           b.   Public offering of the Bank’s shares and
           obligasi Bank (lanjutan)                                           issuance of bonds (continued)

           Penawaran umum saham (lanjutan)                                    Public offering of shares (continued)

           Pada tanggal 20 Maret 2003, saham tersebut                         On March 20, 2003, these shares had been listed
           telah dicatatkan pada Bursa Efek Jakarta. Dari                     in Jakarta Stock Exchange. From LPO II, the
           PUT II ini, jumlah yang diambil oleh pemegang                      shares that were undertaken by the entitled
           saham yang berhak sejumlah 400.000.000                             shareholders was 400,000,000 shares.
           saham.

           Pada tanggal 12 September 2006, Bank                               On September 12, 2006, the Bank obtained an
           memperoleh pernyataan efektif dari Ketua                           effective notification from the Chairman of Capital
           Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga                             Market and Financial Institutions Supervisory
           Keuangan (Bapepam dan LK) melalui Surat                            Agency (Bapepam and LK) through Letter
           No. S-452/BL/2006 untuk melakukan PUT III                          No. S-452/BL/2006 to conduct LPO III of
           sejumlah 670.363.760 saham dengan nilai                            670,363,760 shares with a par value of Rp100
           nominal sebesar Rp100 (nilai penuh) dan harga                      (full amount) and an offering price of Rp115 (full
           penawaran sebesar Rp115 (nilai penuh) per                          amount) per share and 469,277,676 Series IV
           saham dan sebanyak-banyaknya 469.277.676                           Warrants. On July 13, 2006, these shares had
           Waran Seri IV. Pada tanggal 13 Juli 2006, saham                    been listed in Indonesia Stock Exchange. From
           tersebut telah dicatatkan pada Bursa Efek                          LPO III, the shares that were undertaken by the
           Indonesia. Dari PUT III ini, jumlah yang diambil                   entitled shareholders was 670,363,760 shares.
           oleh pemegang saham yang berhak sejumlah
           670.363.760 saham.

           Pada tanggal 26 Juni 2008, Bank memperoleh                         On June 26, 2008, the Bank obtained an effective
           pernyataan efektif dari Ketua Bapepam dan LK                       notification      from       the      Chairman
           melalui Surat No. S-4114/BL/2008 untuk                             of    Bapepam      and   LK through Letter
           melakukan PUT IV sejumlah 1.167.498.560                            No. S-4114/BL/2008 to conduct LPO IV of
           saham dengan nilai nominal dan harga                               1,167,498,560 shares with a par value and an
           penawaran sebesar Rp100 (nilai penuh) per                          offering price of Rp100 (full amount) per share
           saham dan sejumlah 630.449.220 Waran                               and 630,449,220 Series V Warrants.
           Seri V.

           Pada tanggal 17 September 2011, Bank                               On September 17, 2011, the Bank obtained
           memperoleh pernyataan efektif dari Ketua                           an effective notification from the Chairman
           Bapepam      dan     LK      melalui Surat                         of    Bapepam      and   LK through Letter
           No. S-6737/BL/2011 untuk melakukan PUT V                           No. S-6737/BL/2011 to conduct LPO V of
           sejumlah 1.954.919.259 saham dengan nilai                          1,954,919,259 shares with a par value and an
           nominal dan harga penawaran sebesar Rp100                          offering price of Rp100 (full amount) per share
           (nilai penuh) per saham dan sejumlah                               and 1,448,939,990 Series VI Warrants.
           1.448.939.990 Waran Seri VI.

           Berikut adalah kronologis jumlah modal saham                       The chronological overview of total issued and
           yang ditempatkan dan disetor penuh serta                           fully paid capital and shares listed at stock
           saham yang dicatatkan pada bursa efek di                           exchange in Indonesia from Initial Public Offering
           Indonesia sejak Penawaran Umum Perdana                             up to December 31, 2025 is as follows:
           sampai dengan tanggal 31 Desember 2025:

                                                               Jumlah saham/
                                                              Number of shares

          Saham yang berasal dari Penawaran Umum                                                          Shares from Initial Public
            Perdana pada tahun 1999                                     250.000.000                            Offering in 1999
          Saham yang berasal dari pendiri                               250.000.000                              Founder’s shares
          Saham yang berasal dari kapitalisasi                                                         Shares from capitalisation of
            saldo laba                                                   34.000.000                          retained earnings




                                                              12
Page 344
                                                                          The original financial statements included herein are in
                                                                                                            Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                            PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                              As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                          And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                          Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                        (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                       unless otherwise stated)

1.   INFORMASI UMUM (lanjutan)                                 1.     GENERAL INFORMATION (continued)

     b.    Penawaran umum saham dan penerbitan                       b.   Public offering of the Bank’s shares and
           obligasi Bank (lanjutan)                                       issuance of bonds (continued)

           Penawaran umum saham (lanjutan)                                Public offering of shares (continued)

           Berikut adalah kronologis jumlah modal saham                   The chronological overview of total issued and
           yang ditempatkan dan disetor penuh serta                       fully paid capital and shares listed at stock
           saham yang dicatatkan pada bursa efek di                       exchange in Indonesia from Initial Public Offering
           Indonesia sejak Penawaran Umum Perdana                         up to December 31, 2025 is as follows:
           sampai dengan tanggal 31 Desember 2025:                        (continued)
           (lanjutan)

                                                           Jumlah saham/
                                                          Number of shares
          Saham yang berasal dari Penawaran Umum                                       Shares from Limited Public Offering with
            Terbatas I dengan Hak Memesan Efek                                                            Preemptive Rights
            Terlebih Dahulu pada tahun 2000                         100.000.000                      (Rights Issue) I in 2000
          Saham yang berasal dari Pelaksanaan                                                           Shares from Exercise of
            Waran Seri I dan II pada tahun 2002                      66.793.400            Series I and II Warrants in 2002
          Saham yang berasal dari Penawaran Umum                                           Shares from Limited Public Offering
            Terbatas II dengan Hak Memesan Efek                                                      with Preemptive Rights
            Terlebih Dahulu pada tahun 2003                         400.000.000                     (Rights Issue) II in 2003
          Saham yang berasal dari Pelaksanaan                                                           Shares from Exercise of
            Waran Seri III pada tahun 2004                          193.799.960                  Series III Warrants in 2004
          Saham yang berasal dari Pelaksanaan                                                           Shares from Exercise of
            Waran Seri III pada tahun 2006                           46.200.000                  Series III Warrants in 2006
          Saham yang berasal dari Penawaran Umum                                           Shares from Limited Public Offering
            Terbatas III dengan Hak Memesan Efek                                                     with Preemptive Rights
            Terlebih Dahulu pada tahun 2006                         670.363.760                    (Rights Issue) III in 2006
          Saham yang berasal dari Pelaksanaan                                                           Shares from Exercise of
            Waran Seri IV pada tahun 2007                           323.840.000                 Series IV Warrants in 2007
          Saham yang berasal dari Penawaran Umum                                           Shares from Limited Public Offering
            Terbatas IV dengan Hak Memesan Efek                                                      with Preemptive Rights
            Terlebih Dahulu pada tahun 2008                     1.167.498.560                     (Rights Issue) IV in 2008
          Saham yang berasal dari Pelaksanaan                                                           Shares from Exercise of
            Waran Seri IV dan V pada tahun 2009                     344.244.500          Series IV and V Warrants in 2009
          Saham yang berasal dari Pelaksanaan                                                           Shares from Exercise of
            Waran Seri IV dan V pada tahun 2010                     249.707.135          Series IV and V Warrants in 2010
          Saham yang berasal dari Penawaran Umum                                           Shares from Limited Public Offering
            Terbatas V dengan Hak Memesan Efek                                                       with Preemptive Rights
            Terlebih Dahulu pada tahun 2011                     1.954.919.259                      (Rights Issue) V in 2011
          Saham yang berasal dari Penerbitan Saham                                                     Shares from Issuance of
            Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih                                                                   Shares without
            Dahulu pada tahun 2011                                  414.580.000                  Preemptive Rights in 2011
          Saham yang berasal dari Pelaksanaan                                                           Shares from Exercise of
            Waran Seri IV dan V pada tahun 2011                      81.724.314          Series IV and V Warrants in 2011
          Saham yang berasal dari Pelaksanaan                                                           Shares from Exercise of
            Waran Seri V dan VI pada tahun 2012                      56.673.554          Series V and VI Warrants in 2012
          Saham yang berasal dari Pelaksanaan                                                           Shares from Exercise of
            Waran Seri V dan VI pada tahun 2013                      25.923.831          Series V and VI Warrants in 2013
          Saham yang berasal dari Pelaksanaan                                                           Shares from Exercise of
            Waran Seri VI pada tahun 2014                           508.898.707                 Series VI Warrants in 2014
          Saham yang berasal dari Pelaksanaan                                                           Shares from Exercise of
            Waran Seri VI pada tahun 2015                                   300                 Series VI Warrants in 2015
          Saham yang berasal dari Pelaksanaan                                                           Shares from Exercise of
            Waran Seri VI pada tahun 2016                           751.486.547                 Series VI Warrants in 2016
          Saham yang berasal dari Penerbitan Saham                                                      Shares from Exercise of
            Tanpa Hak Memesan Efek                                                               Additional Shares Without
            Terlebih Dahulu pada tahun 2016                         780.394.335                  Preemptive Rights in 2016
          Saham yang berasal dari Penerbitan Saham                                                      Shares from Exercise of
            Tanpa Hak Memesan Efek                                                               Additional Shares Without
            Terlebih Dahulu pada tahun 2019                         280.898.877                  Preemptive Rights in 2019
          Saham yang berasal dari Penerbitan Saham                                                      Shares from Exercise of
            Tanpa Hak Memesan Efek                                                               Additional Shares Without
            Terlebih Dahulu pada tahun 2021                     1.535.185.529                    Preemptive Rights in 2021

                                                          13
Page 345
                                                                                       The original financial statements included herein are in
                                                                                                                         Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                         PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                           As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                                       And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                       Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                     (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                                    unless otherwise stated)

1.   INFORMASI UMUM (lanjutan)                                               1.    GENERAL INFORMATION (continued)

     b.    Penawaran umum saham dan penerbitan                                    b.   Public offering of the Bank’s shares and
           obligasi Bank (lanjutan)                                                    issuance of bonds (continued)

           Penawaran umum saham (lanjutan)                                             Public offering of shares (continued)

           Berikut adalah kronologis jumlah modal saham                                The chronological overview of total issued and
           yang ditempatkan dan disetor penuh serta                                    fully paid capital and shares listed at Indonesia
           saham yang dicatatkan pada Bursa Efek                                       Stock Exchange from Initial Public Offering up to
           Indonesia sejak Penawaran Umum Perdana                                      December 31, 2025 is as follows: (continued)
           sampai dengan tanggal 31 Desember 2025:
           (lanjutan)

                                                                         Jumlah saham/
                                                                        Number of shares
          Saham yang berasal dari Penawaran Umum                                                            Shares from Limited Public Offering
            Terbatas VI dengan Hak Memesan Efek                                                                      with Preemptive Rights
            Terlebih Dahulu pada tahun 2022                                   2.553.461.919                        (Rights Issue) VI in 2022
          Saham yang berasal dari Penawaran Umum                                                            Shares from Limited Public Offering
            Terbatas VII dengan Hak Memesan Efek                                                                     with Preemptive Rights
            Terlebih Dahulu pada tahun 2022                                   2.807.640.227                       (Rights Issue) VII in 2022
          Saham yang berasal dari Pelaksanaan                                                                           Shares from Exercise of
            Waran Seri VII pada tahun 2023                                             1.064                   Series VII Warrants in 2023
          Saham yang berasal dari Pelaksanaan                                                                           Shares from Exercise of
            Waran Seri VII pada tahun 2024                                          297.128                     Series VII Warrants in 2024
          Saham yang berasal dari Pelaksanaan                                                                           Shares from Exercise of
            Waran Seri VII pada tahun 2025                                    2.570.885.922                     Series VII Warrants in 2025
          Jumlah modal saham yang ditempatkan dan
            disetor penuh                                                    18.419.418.828 *)                 Total issued and fully paid capital
           *)
                Jumlah modal saham yang ditempatkan dan disetor penuh                                         Number of shares issued and fully paid *)
                termasuk 1% saham yang tidak diperdagangkan pada                                 includes 1% of delisted shares in the Indonesia Stock
                PT Bursa Efek Indonesia (delisted) sesuai ketentuan                                Exchange accordance with Government Regulation
                Peraturan Pemerintah RI No. 29 tahun 1999.                                                                           No. 29 Year 1999.

           Penawaran umum obligasi                                                     Public offering of bonds

           Pada tanggal 28 Desember 1999, Bank                                         On December 28, 1999, the Bank obtained an
           memperoleh pernyataan efektif dari Ketua                                    effective notification from the Chairman of
           Bapepam melalui Surat No. S-2683/PM/1999                                    Bapepam through Letter No. S-2683/PM/1999 for
           untuk melakukan penawaran umum Obligasi                                     the public offering of Bank Victoria Bonds I Year
           Bank Victoria I Tahun 2000 sejumlah                                         2000 amounting to Rp100,000,000. On March
           Rp100.000.000. Pada tanggal 14 Maret 2000,                                  14, 2000, the Bonds had been listed in Surabaya
           Obligasi tersebut telah dicatatkan pada Bursa                               Stock Exchange.
           Efek Surabaya.

           Pada tanggal 9 Maret 2007, Bank memperoleh                                  On March 9, 2007, the Bank obtained an effective
           pernyataan efektif dari Ketua Bapepam dan LK                                notification from the Chairman of Bapepam and
           melalui Surat No. S-1080/BL/2007 untuk                                      LK through Letter No. S-1080/BL/2007 for the
           melakukan penawaran umum Obligasi Bank                                      public offering of Bank Victoria Bonds II Year
           Victoria II Tahun 2007 dan Obligasi Subordinasi                             2007 and Bank Victoria Subordinated Bonds I
           Bank Victoria I Tahun 2007 masing-masing                                    Year 2007, each amounting to Rp200,000,000.
           sejumlah      Rp200.000.000.   Pada    tanggal                              On March 22, 2007, the Bonds had been listed in
           22 Maret 2007, Obligasi-obligasi tersebut telah                             Indonesia Stock Exchange.
           dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.




                                                                        14
Page 346
                                                                              The original financial statements included herein are in
                                                                                                                Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                  As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                              And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                              Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                            (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)

1.   INFORMASI UMUM (lanjutan)                                      1.   GENERAL INFORMATION (continued)

     b.    Penawaran umum saham dan penerbitan                           b.   Public offering of the Bank’s shares and
           obligasi Bank (lanjutan)                                           issuance of bonds (continued)

           Penawaran umum obligasi (lanjutan)                                 Public offering of bonds (continued)

           Pada tanggal 19 September 2012, Bank                               On September 19, 2012, the Bank obtained
           memperoleh        pernyataan     efektif   dari                    an effective notification from the Chairman
           Ketua Bapepam dan LK melalui Surat                                 of    Bapepam     and    LK through Letter
           No.     S-7574/BL/2012     untuk     melakukan                     No. S-7574/BL/2012 for the public offering
           penawaran umum Obligasi Bank Victoria III                          of Bank Victoria Bonds III Year 2012 and
           Tahun 2012 dan Obligasi Subordinasi Bank                           Bank     Victoria   Subordinated     Bonds  II
           Victoria II Tahun 2012 masing-masing sejumlah                      Year 2012, amounting to Rp200,000,000
           Rp200.000.000 dan Rp300.000.000. Pada                              and     Rp300,000,000,      respectively.  On
           tanggal 28 September 2012, Obligasi-obligasi                       September 28, 2012, the Bonds had been listed
           tersebut telah dicatatkan pada Bursa Efek                          in Indonesia Stock Exchange.
           Indonesia.

           Pada tanggal 21 September 2017, Bank                               On September 21, 2017, the Bank obtained the
           memperoleh pernyataan efektif dari Dewan                           notice of effectivity from Financial Services
           Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)                          Authority Board of Commissioner through Letter
           melalui Surat No. S-340/D.04/2017 untuk                            No. S-340/D.04/2017 for the public offering of
           melakukan      penawaran       umum      Obligasi                  Continuing Bonds I Bank Victoria Phase I year
           Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Tahun                        2017 and Subordinated Bonds I Bank Victoria
           2017 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I                      Phase     I   Year    2017   in   amount       of
           Bank Victoria Tahap I Tahun 2017 masing-                           Rp300,000,000 and Rp50,000,000, respectively.
           masing     sejumlah      Rp300.000.000       dan                   On July 12, 2017, these bonds were listed on the
           Rp50.000.000. Pada tanggal 12 Juli 2017,                           Indonesia Stock Exchange.
           Obligasi-obligasi tersebut telah dicatatkan pada
           Bursa Efek Indonesia.

           Pada tanggal 5 September 2018, Bank                                On September 5, 2018, Bank continues the
           melakukan     Penawaran     Umum     Obligasi                      Public Offering of Bank Victoria Continuing
           Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun                       Bonds I Phase II Year 2018 and Bank Victoria
           2018 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I                      Subordinated Bonds I Phase II Year 2018. The
           Bank Victoria Tahap II Tahun 2018. Obligasi                        Continuing Bonds offered comprise of 2 (two)
           Berkelanjutan    yang    ditawarkan     terdiri                    series, Series A amounted to Rp100,000,000 and
           dari 2 (dua) seri Obligasi, yaitu Seri A                           Series B amounted to Rp200,000,000, while the
           sejumlah Rp100.000.000 dan Seri B sejumlah                         Subordinated Bonds offered amounted to
           Rp200.000.000,       sedangkan       Obligasi                      Rp350,000,000.
           Subordinasi sebesar Rp350.000.000.

           Pada tanggal 24 September 2019, Bank                               On September 24, 2019, Bank obtained an
           memperoleh pernyataan efektif dari Dewan                           effective notification from the Chairman of FSA
           Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)                          through Letter No. S-85/D.04/2019 for
           melalui Surat No. S-85/D.04/2019 untuk                             continuous offering of Continuing Bonds II Phase
           melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan                             I Year 2019 and Bank Victoria Subordinated
           Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I                    Bonds II Phase I Year 2019, which has been
           Tahun 2019 dan Obligasi Subordinasi                                listed on the Indonesia Stock Exchange on
           Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun                       July 1, 2019, amounting to Rp100,000,000 and
           2019 serta telah dicatatkan pada Bursa Efek                        Rp250,000,000, respectively.
           Indonesia 1 Juli 2019 masing-masing sejumlah
           Rp100.000.000 dan Rp250.000.000.

           Pada tanggal 8 November 2019, Bank                                 On November 8, 2019, the Bank issued Bank
           menerbitkan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan                     Victoria Continuing Subordinated Bonds II Phase
           II Bank Victoria Tahap II Tahun 2019 sebesar                       II Year 2019 amounting to Rp150,000,000.
           Rp150.000.000.




                                                               15
Page 347
                                                                              The original financial statements included herein are in
                                                                                                                Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                  As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                              And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                              Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                            (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)

1.   INFORMASI UMUM (lanjutan)                                      1.   GENERAL INFORMATION (continued)

     b.    Penawaran umum saham dan penerbitan                           b.   Public offering of the Bank’s shares and
           obligasi Bank (lanjutan)                                           issuance of bonds (continued)

           Penawaran umum obligasi (lanjutan)                                 Public offering of bonds (continued)

           Pada tanggal 1 April 2020, Bank menerbitkan                        On April 1, 2020, the Bank issued Bank Victoria
           Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank                         Continuing Subordinated Bonds II Phase III Year
           Victoria Tahap III Tahun 2020 sebesar                              2020 amounting to Rp60,000,000.
           Rp60.000.000.

           Pada tanggal 28 Februari 2023, Bank                                On February 28, 2023, the Bank received an
           memperoleh pernyataan efektif dari Dewan                           effective statement from the Financial Services
           Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ("OJK")                          Authority's ("OJK") Board of Commissioners
           melalui Surat No. S-64/D.04/2023 untuk                             through Letter No. S-64/D.04/2023 to conduct a
           melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan                             Continuing Public Offering of Bank Victoria
           Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I                   Continuing Bonds III Phase I Year 2023 Series A
           Tahun 2023 Seri A dan Obligasi Berkelanjutan III                   and Bank Victoria Continuing Bonds III Phase I
           Bank Victoria Tahap I Tahun 2023 Seri B serta                      Year 2023 Series B, which were listed on the
           telah dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia pada                    Indonesian Stock Exchange on March 10, 2023,
           tanggal 10 Maret 2023 masing-masing sejumlah                       each amounting to Rp300,000,000 and
           Rp300.000.000 dan Rp200.000.000.                                   Rp200,000,000 respectively.

           Pada tanggal 28 Juni 2024, Bank memperoleh                         On June 28, 2024, the Bank received an effective
           pemberitahuan       efektifnya     pernyataan                      statement from the Financial Services Authority's
           pendaftaran dari Dewan Komisioner Otoritas                         ("OJK") Board of Commissioners through Letter
           Jasa Keuangan (“OJK”) melalui Surat                                No. S-87/D.04/2024 for the public offering of
           No. S-87/D.04/2024 dalam rangka melakukan                          Bank Victoria Continuing Subordinated Bonds III
           Penawaran     Umum Obligasi        Subordinasi                     Phase I Year 2024, which were listed on the
           Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun                      Indonesian Stock Exchange on July 12, 2024,
           2024 serta telah dicatatkan pada Bursa Efek                        amounting to Rp500,000,000.
           Indonesia pada tanggal 12 Juli 2024 sejumlah
           Rp500.000.000.

           Pada tanggal 12 Juli 2024, Bank menerbitkan                        On July 12, 2024, the Bank issued Bank Victoria
           Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap II                  Continuing Bonds III Phase II Year 2024
           Tahun     2024      sebesar      Rp500.000.000                     amounting to Rp500,000,000 (Note 22).
           (Catatan 22).

           Pada tanggal 18 Juni 2025, Bank menerbitkan                        On June 18, 2025, the Bank issued Bank Victoria
           Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap II                    Subordinated Continuing Bonds III Phase II Year
           Tahun     2025     sebesar     Rp500.000.000                       2025 amounting to Rp500,000,000 (Note 22).
           (Catatan 22).

           Pada tanggal 26 Juni 2025, Bank memperoleh                         On June 26, 2025, the Bank received an effective
           pemberitahuan       efektifnya    pernyataan                       statement from the Financial Services Authority's
           pendaftaran dari Dewan Komisioner Otoritas                         ("OJK") Board of Commissioners through Letter
           Jasa Keuangan (“OJK”) melalui Surat                                No. S-55/D.04/2025 for the public offering of
           No. S-55/D.04/2025 dalam rangka melakukan                          Bank Victoria Continuing Bonds IV Phase I Year
           Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi                              2025, which were listed on the Indonesian Stock
           Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap I Tahun                       Exchange on July 04, 2025, amounting to
           2025 serta telah dicatatkan pada Bursa Efek                        Rp750,000,000.
           Indonesia pada tanggal 04 Juli 2025 sejumlah
           Rp750.000.000.

           Pada tanggal 26 September 2025, Bank                               On September 26, 2025, the Bank issued Bank
           menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II                     Victoria Continuing Bonds IV Phase II Year 2025
           Tahun     2025     sebesar     Rp750.000.000                       amounting to Rp750,000,000 (Note 22).
           (Catatan 22).


                                                               16
Page 348
                                                                                  The original financial statements included herein are in
                                                                                                                    Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                  PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                    As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                                And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                              (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)

1.   INFORMASI UMUM (lanjutan)                                        1.    GENERAL INFORMATION (continued)

     c.    Entitas anak dan asosiasi                                        c.    Subsidiaries and associate entity

           Entitas anak                                                            Subsidiaries

           Bank merupakan pemegang saham pengendali                                The Bank is the controlling stockholder and has
           dan memiliki pengaruh signifikan atas Entitas                           a significant control over the Subsidiaries as
           anak sebagai berikut:                                                   follows:
                                                                                                         Jumlah aset/
                                                                    Persentase                           Total Assets
                                              Jenis usaha/         kepemilikan/                31 Desember/        31 Desember/
                     Entitas Anak/             Nature of           Percentage of               December 31,        December 31,
                      Subsidiary               business             ownership                      2025                2024

           Reksadana / Mutual Funds:
           Batavia Proteksi                    Reksadana
           Andalan 7                           Terproteksi                 100%                     155.119.938             162.787.521

           Mega Dana                           Reksadana
           Terproteksi VIII                    Terproteksi                 100%                      42.495.964              42.499.762


           Entitas asosiasi                                                        Associate entity

                                                                                 Tahun operasi                Jumlah aset/
                                                         Persentase                komersial/                 Total Assets
                                       Jenis usaha/     kepemilikan/                Start of         31 Desember/     31 Desember/
                Entitas Asosiasi/       Nature of       Percentage of             commercial         December 31,     December 31,
                Associate Entity        business         ownership                operations             2025              2024

           PT Bank Victoria
           Syariah                     Sharia banking        19,81%                  1966                           -     3.314.468.601

           Berdasarkan Akta Notaris Veronika Lily Dharma,                         Based on Notarial Deed No. 15 dated
           S.H. No. 15 tanggal 7 September 2007, Notaris                          September 7, 2007 of Veronika Lily Dharma,
           di Jakarta, Bank mengakuisisi 99,80% saham                             S.H., a Notary in Jakarta, the Bank acquired
           PT Bank Swaguna (“Entitas Anak”). Pada                                 99.80% shareholding of PT Bank Swaguna
           tanggal 13 Desember 2007, Bank melakukan                               (“Subsidiary”). On December 13, 2007, the Bank
           penambahan modal di Entitas Anak sehingga                              had an additional capital in the Subsidiary which
           kepemilikan Bank menjadi 99,98% sesuai                                 increased the Bank’s ownership to 99.98% based
           dengan Akta Notaris Veronika Lily Dharma, S.H.                         on Notarial Deed No. 26 of Veronika Lily Dharma,
           No. 26 tanggal 13 Desember 2007.                                       S.H. dated December 13, 2007.

           Pada tanggal 30 Maret 2017 dan 18 Desember                             On March 30, 2017 and December 18, 2017,
           2017, setelah mendapatkan persetujuan OJK                              after obtaining approval from OJK based on
           berdasarkan Surat No. S-33/PB.33/2017 tanggal                          Letter No. S-33/PB.33/2017 dated March 30,
           30 Maret 2017 dan No. S-170/PB.33/2017                                 2017 and No. S-170/PB.33/2017 dated
           tanggal 18 Desember 2017, Bank melakukan                               December 18, 2017, the Bank put additional
           penambahan modal pada Entitas Anak sebesar                             capital      of     Rp60,000,000,000       and
           Rp60.000.000.000       dan   Rp40.000.000.000                          Rp40,000,000,000 (full amount) into Subsidiary,
           (nilai penuh) sehingga kepemilikan Bank menjadi                        which increase the Bank’s ownership to 99.99%.
           99,99%.




                                                              17
Page 349
                                                                              The original financial statements included herein are in
                                                                                                                Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                  As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                              And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                              Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                            (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)

1.   INFORMASI UMUM (lanjutan)                                      1.   GENERAL INFORMATION (continued)

     c.    Entitas anak dan asosiasi (lanjutan)                          c.   Subsidiaries and associate entity (continued)

           Pada tanggal 24 Oktober 2019, Bank melakukan                       On October 24, 2019, the Bank put additional
           penambahan modal pada Entitas Anak sebesar                         capital of Rp50,000,000,000 (full amount) into
           Rp50.000.000.000 (nilai penuh) sehingga                            Subsidiary, which increase the Bank’s ownership
           kepemilikan Bank menjadi 99,99% dan telah                          to 99.99% and obtained the approval from OJK
           mendapatkan persetujuan OJK berdasarkan                            based on Letter No. S-53/PB.33/2019 dated
           Surat     No.    S-53/PB.33/2019      tanggal                      October 22, 2019.
           22 Oktober 2019.

           Entitas Anak telah mengalami perubahan nama                        The Subsidiary changed its name to PT Bank
           menjadi PT Bank Victoria Syariah sesuai dengan                     Victoria Syariah based on Deed No. 5 dated
           Akta No. 5 tanggal 6 Agustus 2009 dan Akta                         August 6, 2009 and No. 24 dated November 27,
           No. 24 tanggal 27 November 2009 dari Notaris                       2009 of Erni Rohaini, S.H., M.B.A., a Notary in
           Erni Rohaini, S.H., M.B.A., Notaris di Jakarta.                    Jakarta. The notarial deed was approved by the
           Akta tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum                   Ministry of Law and Human Rights of the
           dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia                           Republic of Indonesia in its Decision Letter
           dalam               Surat             Keputusan                    No. AHU-02731.AH.01.02 Year 2010 dated
           No. AHU-02731.AH.01.02 tahun 2010 tanggal                          January 19, 2010. The changes of subsidiary’s
           19 Januari 2010. Perubahan kegiatan usaha                          business from conventional banking to sharia
           bank umum konvensional menjadi bank umum                           banking was approved by Bank Indonesia based
           syariah telah mendapatkan izin dari Bank                           on the Decision of the Governor of Bank
           Indonesia berdasarkan Keputusan Gubernur                           Indonesia No. 12/8/KEP.GBI/DPG/2010 dated
           Bank Indonesia No. 12/8/KEP.GBI/DPG/2010                           February 10, 2010. The Subsidiary started its
           tertanggal 10 Februari 2010. Selanjutnya, Entitas                  operations as a Sharia Bank on April 1, 2010.
           Anak beroperasi dengan prinsip Syariah mulai
           tanggal 1 April 2010.

           Pada tanggal 22 Desember 2022, Bank                                On December 22, 2022, Bank divested 80%
           melakukan divestasi 80% kepemilikan di entitas                     ownership in subsidiary, PT Bank Victoria
           anak, PT Bank Victoria Syariah, oleh karena itu                    Syariah, therefore since December 23, 2022,
           sejak 23 Desember 2022, Bank tidak lagi                            Bank is no longer controlled PT Bank Victoria
           mengendalikan PT Bank Victoria Syariah.                            Syariah.


           Pada tanggal 05 Juni 2025, Bank melakukan                          On June 05, 2025, the Bank conducted a sale
           transaksi penjualan atas saham yang dimiliki                       transaction of shares owned in PT Bank Victoria
           pada PT Bank Victoria Syariah kepada PT Bank                       Syariah to PT Bank Tabungan Negara
           Tabungan Negara (“Persero”) Tbk, sesuai                            (“Persero”) Tbk, in accordance with the deed of
           dengan akta Jual Beli Pengambilalihan Saham                        Sale and Purchase of Acquisition of Shares in
           dalam PT Bank Victoria Syariah No. 13                               PT Bank Victoria Syariah No. 13 dated June 05,
           tertanggal 05 Juni 2025 dibuat dihadapan                           2025 of Ashoya Ratam S.H., M.Kn, Notary in
           Ashoya Ratam S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta.                       Jakarta.




                                                               18
Page 350
                                                                                                           The original financial statements included herein are in
                                                                                                                                             Indonesian language.
                PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                                   PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
                 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
                  Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                     As of December 31, 2025 and 2024
                       Untuk Tahun yang Berakhir                                                                 And for the Years
                     pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                                 Then Ended
                    (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                               (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                        kecuali dinyatakan lain)                                                              unless otherwise stated)

1.         INFORMASI UMUM (lanjutan)                                                         1.   GENERAL INFORMATION (continued)

           d.     Dewan Komisaris dan Direksi, Komite dan                                         d. Boards of Commissioners and Directors,
                  Karyawan                                                                           Committee and Employees

                  Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank                                                 The composition of the Bank’s Boards of
                  pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                   Commissioners    and    Directors     as   of
                  adalah sebagai berikut:                                                                  December 31, 2025 and 2024 are as follows:

                                                                         31 Desember/                   31 Desember/
                                                                         December 31,                   December 31,
                                                                             2025                           2024
                   Dewan Komisaris                                                                                                              Board of Commissioners
                   Komisaris Utama                                          Zaenal                          Zaenal                                             President
                     Independen                                          Abidin Ph.D.                    Abidin Ph.D.                                    Commissioner
                   Komisaris                                              Gunawan                         Gunawan                                           Independent
                     Independen                                         Tenggarahardja                  Tenggarahardja                                    Commisioner
                   Komisaris                                             Sia Leng Ho                     Sia Leng Ho                                       Commissioner

                   Direksi                                                                                                                               Board of Directors
                   Direktur Utama                                           Achmad                     Achmad                                             President Director
                                                                       Friscantono MBA            Friscantono MBA
                   Wakil Direktur Utama                                      Rusli                      Rusli                                        Vice President Director
                   Direktur Keuangan                                   Debora Wahjutirto          Debora Wahjutirto                                        Finance Director
                                                                            Tanoyo                     Tanoyo
                   Direktur                                                 Lembing                    Lembing                                                   Director
                   Direktur Kepatuhan                                                                                                                  Risk Management
                      dan Manajemen Risiko                                   Tamunan                       Tamunan                              and Compliance Director

                  Susunan Dewan Komisaris dan Direksi pada                                                 The composition of the Boards of Commissioners
                  tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 tersebut di                                            and Directors as of December 31, 2025 and 2024
                  atas telah diterima dan dicatat di dalam database                                        had been accepted and recorded in the database
                  Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian                                              of Legal Entities Administration System of the
                  Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                                                     Ministry of Laws and Human Rights of the
                  Indonesia        berdasarkan Surat No. AHU-                                              Republic of Indonesia in its Letter No. AHU-
                  AH.01.09-0306553 tanggal 4 Juli 2025.                                                    AH.01.09-0306553 dated July 4, 2025.

                  Susunan  Komite    Audit  pada   tanggal                                                 The composition of the Audit Committee as of
                  31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai                                                 December 31, 2025 and 2024 are as follows:
                  berikut:

                                                                        31 Desember/              31 Desember/
                                                                        December 31,              December 31,
                                                                            2025                      2024

                  Ketua                                                    Zaenal                    Zaenal                                                          Chairman
                                                                         Abidin Ph.D.              Abidin Ph.D.
                  Anggota                                                Medi Sejati                  Yozef                                                            Member
                                                                                                  Abdulrachman*)
                  Anggota                                               Taufiq Akbar**)             Medi Sejati                                                        Member


     *)                                                                                           *)
           Yozef Abdulrachman telah mengakhiri masa jabatannya sebagai Anggota                          Yozef Abdulrachman completed his term of office as a Member of Audit
           Komite Audit efektif pada tanggal 1 Agustus 2025.                                            Committee effective on August 1, 2025.
     **)                                                                                          **)
           Taufiq Akbar ditunjuk sebagai Anggota Komite Audit efektif pada tanggal 1                    Taufiq Akbar is appointed as a Member of Audit Committee effectively on
           Agustus 2025                                                                                 August 1, 2025




                                                                                        19
Page 351
                                                                                                       The original financial statements included herein are in
                                                                                                                                         Indonesian language.
               PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                                  PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
                CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
                 Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                    As of December 31, 2025 and 2024
                      Untuk Tahun yang Berakhir                                                                And for the Years
                    pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                                Then Ended
                   (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                              (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                       kecuali dinyatakan lain)                                                             unless otherwise stated)

1.        INFORMASI UMUM (lanjutan)                                                        1.   GENERAL INFORMATION (continued)
          d.    Dewan Komisaris dan Direksi, Komite dan                                         d. Boards of Commissioners and Directors,
                Karyawan (lanjutan)                                                                Committee and Employees (continued)
                Pembentukan Komite Audit Bank telah sesuai                                             Establishment of the Bank’s Audit Committee is
                dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan                                                in compliance with Financial Service Authority
                No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember                                                regulation   No.     55/POJK.04/2015    dated
                2015 tentang Pembentukan dan Pedoman                                                   December 23, 2015 regarding Establishment
                Pelaksanaan Kerja Komite Audit dan Peraturan                                           and Guideline for Implementation Duty of
                Otoritas Jasa Keuangan No. 17 Tahun 2023                                               Audit Committee and Financial Service
                tanggal 14 September 2023 tentang Penerapan                                            Authority regulation No. 17 Year 2023 dated
                Tata Kelola Bagi Bank Umum.                                                            September      14,    2023    regarding   the
                                                                                                       Implementation of Governance for Commercial
                                                                                                       Banks.
                Susunan Komite Pemantau Risiko pada tanggal                                            The composition of the Risk Monitoring
                31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai                                               Committee as of December 31, 2025 and 2024
                berikut:                                                                               are as follows:
                                                                    31 Desember/                31 Desember/
                                                                    December 31,                December 31,
                                                                        2025                        2024

                Ketua                                                   Zaenal                    Gunawan                                                        Chairman
                                                                     Abidin Ph.D.*)             Tenggarahardja

                Anggota                                              Gunawan                        Zaenal                                                         Member
                                                                   Tenggarahardja                Abidin Ph.D.
                Anggota                                              Medi Sejati                    Yozef                                                          Member
                                                                                                Abdulrachman***)
                Anggota                                             Taufiq Akbar**)               Medi Sejati                                                      Member
                Susunan Komite Nominasi dan Remunerasi                                                 The composition of the Nomination and
                pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                 Remuneration Committee as of December 31,
                adalah sebagai berikut:                                                                2025 and 2024 are as follows:
                                                                    31 Desember/                 31 Desember/
                                                                    December 31,                 December 31,
                                                                        2025                         2024

                Ketua                                                Gunawan                      Gunawan                                                       Chairman
                                                                   Tenggarahardja               Tenggarahardja
                Anggota                                             Sia Leng Ho                  Sia Leng Ho                                                      Member
                Anggota                                            Syahda Candra                Syahda Candra                                                     Member

                Sekretaris Perusahaan dan Kepala Internal Audit                                        The Corporate Secretary and Internal Audit Head
                pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                 as of December 31, 2025 and 2024 are as
                adalah sebagai berikut:                                                                follows:
                                                                     31 Desember/                 31 Desember/
                                                                     December 31,                 December 31,
                                                                         2025                         2024

                Sekretaris Perusahaan                                 Caprie Ardira               Caprie Ardira                                   Corporate Secretary
                                                                         Azhar                       Azhar
                Kepala Internal Audit                                Djoko Soenjojo              Djoko Soenjojo                                    Internal Audit Head


                Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,                                                As of December 31, 2025 and 2024 the Bank had
                Bank memiliki karyawan masing-masing                                                   723    and 746      employees,    respectively
                sejumlah 723 dan 746 karyawan (tidak diaudit).                                         (unaudited).
     *)                                                                                          *)
         Zaenal Abidin Ph.D. ditunjuk sebagai Ketua Komite Pemantau Risiko efektif                    Zaenal Abidin Ph.D. is appointed as a Chairman of Risk Monitoring
         pada tanggal 1 Agustus 2025                                                                  Committee effectively on August 1, 2025
     **)                                                                                         **)
          Taufiq Akbar ditunjuk sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko efektif pada                   Taufiq Akbar is appointed as a Member of Risk Monitoring Committee
         tanggal 1 Agustus 2025                                                                       effectively on August 1, 2025
     ***)                                                                                        ***)
          Yozef Abdulrachman telah mengakhiri masa jabatannya sebagai Anggota                         Yozef Abdulrachman completed his term of office as a Member of Risk
         Komite Pemantau Risiko efektif pada tanggal 1 Agustus 2025.                                  Monitoring Committee effective on August 1, 2025.




                                                                                      20
Page 352
                                                                              The original financial statements included herein are in
                                                                                                                Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                  As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                              And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                              Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                            (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)

1.   INFORMASI UMUM (lanjutan)                                      1.   GENERAL INFORMATION (continued)

     e.    Pemegang saham akhir                                          e.   Ultimate shareholders

           Pemegang saham pengendali langsung dan                             The direct controlling shareholder and ultimate
           pemegang saham akhir Bank pada tanggal                             shareholder of the Bank as of December 31,
           31 Desember 2025 dan 2024 adalah masing-                           2025 and 2024 are PT Victoria Investama Tbk
           masing PT Victoria Investama Tbk dan Suzanna                       and Suzanna Tanojo, respectively.
           Tanojo.

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                         2.   SUMMARY     OF  MATERIAL                   ACCOUNTING
     MATERIAL                                                            POLICIES INFORMATION

     Manajemen      Bank     bertanggungjawab      atas                  The Bank’s management is responsible for the
     penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan                     preparation and fair presentation of these financial
     ini sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di                     statements, which were completed and authorised for
     Indonesia, yang diselesaikan dan diotorisasi untuk                  issuance by the Board of Directors of the Bank on
     diterbitkan oleh Direksi Bank pada tanggal                          May 8, 2026.
     8 Mei 2026.

     Kebijakan akuntansi utama yang diterapkan dalam                     The principal accounting policies adopted in
     penyusunan laporan keuangan adalah seperti                          preparing the financial statements of the Bank are set
     dijabarkan di bawah ini:                                            out below:

     a.    Dasar penyajian laporan keuangan                              a.    Basis of preparation            of   the    financial
                                                                               statements

           Laporan keuangan telah disusun dan disajikan                        The financial statements were prepared and
           sesuai dengan dengan Standar Akuntansi                              presented in accordance with Indonesian
           Keuangan di Indonesia yang mencakup                                 Financial Accounting Standards issued by the
           Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan                        Board of Financial Accounting Standards of
           oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan                        Indonesian Institute of Accountants and the
           Akuntan Indonesia dan Dewan Standar                                 Board of Accounting Standards of the
           Akuntansi Ikatan Akuntan Indonesia serta                            Indonesian Institute of Accountants and the
           Peraturan No. VIII.G.7 tentang “Penyajian dan                       Regulation of No. VIII.G.7 regarding “Guidliness
           Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau                           on Financial Statements Presentation and
           Perusahaan Publik”.                                                 disclosure for Issuers or Public Companies”.

           Laporan keuangan disusun berdasarkan harga                          The financial statements have been prepared
           perolehan kecuali untuk aset keuangan yang                          under the historical cost convention, except for
           diukur pada nilai wajar melalui pendapatan                          financial assets measure as fair value through
           komprehensif lain (“FVOCI”) dan aset keuangan                       other comprehensive income (“FVOCI”) and
           yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba                   financial assets held at fair value through profit
           rugi (“FVTPL”). Laporan keuangan disusun                            or loss (“FVTPL”). The financial statements are
           berdasarkan akuntansi berbasis akrual, kecuali                      prepared under the accrual basis of accounting,
           untuk laporan arus kas.                                             except for the statement of cash flows.

           Seluruh angka dalam laporan keuangan ini,                           All figures in the financial statements are
           kecuali dinyatakan secara khusus, dibulatkan                        rounded to and stated in thousands of Rupiah,
           menjadi dan disajikan dalam ribuan Rupiah yang                      unless otherwise stated.
           terdekat.




                                                               21
Page 353
                                                                             The original financial statements included herein are in
                                                                                                               Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                               PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                 As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                             And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                             Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                           (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                        2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                POLICIES INFORMATION (continued)

     a.    Dasar penyajian laporan keuangan (lanjutan)                  a.    Basis of preparation            of     the   financial
                                                                              statements (continued)

           Laporan arus kas disusun dengan menggunakan                        The statement of cash flows were prepared
           metode langsung dengan mengelompokkan                              based on the direct method with cash flows
           arus kas dalam aktivitas operasi, investasi, dan                   classified into cash flows from operating,
           pendanaan. Untuk tujuan laporan arus kas, kas                      investing, and financing activities. For the
           dan setara kas mencakup kas, giro pada Bank                        purpose of the statement of cash flows, cash and
           Indonesia, giro pada bank lain, penempatan                         cash equivalents include cash, current accounts
           pada Bank Indonesia dan bank lain, dan                             with Bank Indonesia, current accounts with other
           Sertifikat Bank Indonesia yang jatuh tempo                         banks, placements with Bank Indonesia and
           dalam 3 (tiga) bulan atau kurang sejak tanggal                     other banks, and Certificates of Bank Indonesia
           perolehan yang tidak dijaminkan atau dibatasi                      maturing within 3 (three) months or less from the
           penggunaannya.                                                     date of acquisition and are not pledged or
                                                                              restricted.

           Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan                          The preparation of financial statements in
           Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia                            accordance      with     Indonesian     Financial
           mengharuskan penggunaan estimasi dan                               Accounting Standards requires the use of
           asumsi. Hal tersebut juga mengharuskan                             estimates and assumptions. It also requires
           manajemen untuk membuat pertimbangan                               management to make judgments in the process
           dalam proses penerapan kebijakan akuntansi                         of implementing the Bank’s accounting policies.
           Bank. Area yang kompleks atau memerlukan                           The area that is complex or requires
           tingkat pertimbangan yang lebih tinggi atau area                   a higher level of consideration or areas where
           di mana asumsi dan estimasi dapat berdampak                        assumptions and estimates could have
           signifikan    terhadap    laporan     keuangan                     a significant impact on the financial statements
           diungkapkan di Catatan 3.                                          are disclosed in Note 3.

     b.    Perubahan      kebijakan    akuntansi      yang              b.    Change in significant accounting policies
           signifikan

           Bank menerapkan pertama kali seluruh standar                       The Bank made first time adoption of all the new
           baru dan/atau yang direvisi yang berlaku efektif                   and/or revised standards effective for the
           untuk periode yang dimulai pada atau setelah                       periods beginning on or after January 1, 2025,
           1 Januari 2025, termasuk standar yang direvisi                     including the following revised standards that
           berikut ini yang mempengaruhi laporan                              have affected the financial statement:
           keuangan:

           Amandemen       PSAK       221:    Kekurangan                      Amendment of            SFAS         221:    Lack    of
           Ketertukaran                                                       Exchangeability

           Amandemen         tersebut      mengharuskan                       The amendments require disclosure of
           pengungkapan informasi yang memungkinkan                           information that enables user of financial
           pengguna laporan keuangan memahami                                 statements to understand the impact of a
           dampak mata uang yang tidak dapat                                  currency not being exchangeable into the other
           dipertukarkan dengan mata uang lain yang                           currency affects, or is expected to affect, the
           memengaruhi,      atau    diperkirakan   akan                      entity’s financial performance, financial position
           memengaruhi,     kinerja   keuangan,   posisi                      and cash flows. The amendments apply for
           keuangan, dan arus kas entitas. Amandemen                          annual reporting periods beginning on or after 1
           berlaku untuk periode pelaporan tahunan yang                       January 2025. Earlier application is permitted
                                                                              which an entity is required to disclose that fact.
           dimulai pada atau setelah 1 Januari 2025.
           Penerapan dini diperkenankan dimana entitas
           diharuskan mengungkapkan fakta tersebut.




                                                              22
Page 354
                                                                            The original financial statements included herein are in
                                                                                                              Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                              PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                            And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                            Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                          (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                       2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                               POLICIES INFORMATION (continued)

     c.    Prinsip konsolidasi                                         c.   Basis of consolidation

           Laporan keuangan konsolidasian meliputi                           The consolidated financial statements include
           laporan keuangan Bank beserta seluruh Entitas                     the financial statements of the Bank and its
           Anak yang berada di bawah pengendalian Bank.                      Subsidiaries that are controlled by the Bank.
           Entitas Anak adalah entitas (termasuk entitas                     Subsidiaries are all entities (including structured
           terstruktur) dimana Bank memiliki pengendalian.                   entities) over which the Bank has control. The
           Bank mengendalikan entitas lain ketika Bank                       Bank controls an entity when the Bank is
           terekspos atas, atau memiliki hak atas imbal                      exposed to, or has rights to, variable returns
           hasil variabel dari keterlibatannya dengan                        from its involvement with the Subsidiary and has
           Entitas Anak dan memiliki kemampuan untuk                         the ability to affect those returns through its
           mempengaruhi imbal hasil tersebut melalui                         power over the Subsidiary.
           kekuasaannya atas Entitas Anak.

           Laporan     keuangan  dari  Entitas  Anak                         The financial statements of Subsidiary are
           dimasukkan ke dalam laporan keuangan                              included in the consolidated financial
           konsolidasian sejak tanggal pengendalian                          statements from the date on which control
           dimulai sampai dengan tanggal pengendalian                        commences until the date when control ceases.
           berakhir.

           Dampak signifikan dari seluruh transaksi dan                      The significant effects of all transactions and
           saldo antara perusahaan-perusahaan yang                           balances between the consolidated companies
           dikonsolidasikan telah dieliminasi dalam                          have been eliminated in preparing the
           penyajian laporan keuangan konsolidasian,                         consolidated financial statements, accordingly,
           sehingga laporan keuangan konsolidasian                           the consolidated financial statements include
           hanya mencakup transaksi dan saldo dengan                         only transactions and balances with other
           pihak lain.                                                       parties.

           Kebijakan akuntansi penting yang dipakai dalam                    The significant accounting policies adopted in
           penyajian laporan keuangan konsolidasian telah                    preparing the consolidated financial statements
           diterapkan secara konsisten oleh Bank, kecuali                    have been consistently applied by the Bank,
           dinyatakan secara khusus.                                         unless otherwise stated.

           Kepentingan nonpengendali disajikan di ekuitas                    Non-controlling interest is presented as part of
           dalam laporan posisi keuangan konsolidasian                       equity in the consolidated statements of
           dan dinyatakan sebesar proporsi pemegang                          financial position and represents the non-
           saham non-pengendali atas laba tahun berjalan                     controlling shareholder’s proportionate share in
           dan ekuitas Entitas Anak tersebut berdasarkan                     the net income for the year and equity of the
           persentase kepemilikan pemegang saham                             Subsidiary based on the percentage of
           nonpengendali pada Entitas Anak tersebut.                         ownership of the non-controlling shareholders in
                                                                             the Subsidiary.

           Dalam hal pengendalian terhadap Entitas Anak                      Where Subsidiary either began or ceased to be
           dimulai atau diakhiri dalam suatu tahun, maka                     controlled during the year, the results of
           hasil usaha Entitas Anak yang diperhitungkan ke                   operations of those Subsidiaries are included in
           dalam laporan keuangan konsolidasian hanya                        the consolidated financial statements only from
           sebatas hasil pada saat pengendalian tersebut                     the date that the control has commenced or up
           mulai diperoleh atau hingga saat pengendalian                     to the date that the control has ceased.
           itu berakhir.




                                                             23
Page 355
                                                                                  The original financial statements included herein are in
                                                                                                                    Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                    PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                      As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                                  And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                  Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                               unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                             2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                     POLICIES INFORMATION (continued)

     d.    Aset dan liabilitas keuangan                                      d.    Financial assets and liabilities

           (i)   Aset keuangan                                                     (i)   Financial assets

                 Sesuai dengan PSAK 109, terdapat tiga                                   In accordance with SFAS 109, there are
                 klasifikasi pengukuran aset keuangan:                                   three measurement classifications for
                                                                                         financial assets:

                 (A)    Biaya perolehan diamortisasi;                                    (A) Amortised cost;
                 (B)    Diukur pada nilai wajar melalui laba                             (B) Fair value through profit or loss
                        rugi (“FVTPL”); dan                                                  (“FVTPL”); and
                 (C)    Diukur pada nilai wajar melalui                                  (C) Fair     value    through      other
                        penghasilan      komprehensif    lain                                comprehensive income (“FVOCI”).
                        (“FVOCI”).

                 Aset keuangan diklasifikasikan menjadi                                  Financial assets are classified into these
                 kategori tersebut di atas berdasarkan model                             categories based on the business model
                 bisnis dimana aset keuangan tersebut                                    within which they are held and their
                 dimiliki dan karakteristik arus kas                                     contractual cash flow characteristics. The
                 kontraktualnya. Model bisnis merefleksikan                              business model reflects how groups of
                 bagaimana kelompok aset keuangan                                        financial assets are managed to achieve
                 dikelola untuk mencapai tujuan bisnis                                   a particular business objective.
                 tertentu.

                 Aset keuangan dapat diukur dengan biaya                                 A financial asset is measured at amortised
                 perolehan     diamortisasi hanya     jika                               cost only if it meets both of the following
                 memenuhi kedua kondisi berikut dan tidak                                conditions and it is not designated as at
                 ditetapkan sebagai FVTPL:                                               FVTPL:

                 -     Aset keuangan dikelola dalam model                                -   The financial assets is held within
                       bisnis yang bertujuan untuk memiliki                                  a business model whose objective is to
                       aset      keuangan       untuk     tujuan                             hold the asset to collect contractual cash
                       mendapatkan arus kas kontraktual                                      flows (held to collect); and
                       (held to collect); dan
                 -     Kriteria kontraktual dari aset keuangan                           -   Its contractual terms give rise on
                       yang       pada      tanggal     tertentu                             specified dates to cash flows that are
                       menghasilkan        arus    kas      yang                             solely payments of principal and interest
                       merupakan pembayaran pokok dan                                        (“SPPI”) on the principal amount
                       bunga semata (“SPPI”) dari jumlah                                     outstanding.
                       pokok terutang.

                 Suatu aset keuangan diukur pada FVOCI,                                  A financial asset measured at FVOCI only if
                 hanya jika memenuhi kedua kondisi berikut                               it meets both of the following conditions and
                 dan tidak ditetapkan sebagai FVTPL:                                     is not designated as at FVTPL:
                 -    Aset keuangan dikelola dalam model                                 -    The financial asset is held within
                      bisnis yang tujuan tercapai dengan                                      a business model whose objective is
                      mendapatkan arus kas kontraktual dan                                    achieved by both collecting contractual
                      menjual aset keuangan (held to collect                                  cash flows and selling the financial asset
                      and sell); dan                                                          (held to collect and sell); and
                 -    Kriteria kontraktual dari aset keuangan                            -    Its contractual terms give rise on
                      yang       pada      tanggal     tertentu                               specified dates to cash flows that are
                      menghasilkan       arus     kas     yang                                solely payments of principal and interest
                      merupakan pembayaran pokok dan                                          on the principal amount outstanding.
                      bunga semata dari jumlah pokok
                      terutang.




                                                                   24
Page 356
                                                                               The original financial statements included herein are in
                                                                                                                 Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                 PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                   As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                               And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                               Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                             (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                          2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                  POLICIES INFORMATION (continued)

     d.    Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan)                        d.    Financial assets and liabilities (continued)

           (i)   Aset keuangan (lanjutan)                                      (i)   Financial assets (continued)

                 Seluruh aset keuangan yang tidak                                    All financial assets not classified as
                 diklasifikasikan sebagai diukur dengan biaya                        measured at amortised cost or FVOCI as
                 perolehan      diamortisasi   atau   FVOCI                          described above are measured at FVTPL.
                 sebagaimana ketentuan di atas diukur
                 dengan FVTPL.

                 Aset dapat dijual dari portofolio held to                           Assets may be sold out of held to collect
                 collect ketika terdapat peningkatan risiko                          portfolios where there is an increase in credit
                 kredit. Penghentian untuk alasan lain                               risk. Disposals for other reasons are
                 diperbolehkan namun jumlah penjualan                                permitted but such sales should be
                 tersebut harus tidak signifikan jumlahnya                           insignificant in value or infrequent in nature.
                 atau tidak sering.

                 Laba rugi yang belum direalisasi atas aset                          Unrealised gains or losses of financial assets
                 keuangan yang diklasifikasikan sebagai                              held at FVOCI deferred in other
                 FVOCI ditangguhkan di pendapatan                                    comprehensive income until the asset is
                 komprehensif lain sampai aset tersebut                              derecognised.
                 dihentikan.

                 Aset keuangan dapat ditetapkan sebagai                              Financial assets may be designated at
                 FVTPL hanya jika ini dapat mengeliminasi                            FVTPL only if doing so eliminates or reduces
                 atau mengurangi accounting mismatch.                                accounting mismatch.

                 Penilaian apakah arus kas kontraktual                               Assessment of whether contractual cash
                 hanya merupakan pembayaran pokok                                    flows are solely payments of principal
                 dan bunga semata                                                    and interest

                 Untuk tujuan penilaian ini, 'pokok'                                 For the purposes of this assessment,
                 didefinisikan sebagai nilai wajar dari aset                         ‘principal’ is defined as the fair value of the
                 keuangan pada pengakuan awal. 'Bunga'                               financial asset on initial recognition. ‘Interest’
                 didefinisikan sebagai imbalan untuk nilai                           is defined as consideration for the time value
                 waktu atas uang dan untuk risiko kredit yang                        of money and for the credit risk associated
                 terkait dengan jumlah pokok yang terutang                           with the principal amount outstanding during
                 selama periode waktu tertentu dan untuk                             a particular period of time and for other basic
                 risiko dan biaya pinjaman dasar lainnya                             lending risks and costs (e.g. liquidity risk and
                 (misalnya risiko likuiditas dan biaya                               administrative costs), as well as profit
                 administrasi), serta marjin keuntungan.                             margin.

                 Dalam menilai apakah arus kas kontraktual                           In assessing whether the contractual cash
                 adalah SPPI, Bank mempertimbangkan                                  flows are SPPI, the Bank considers the
                 ketentuan kontraktual instrumen tersebut.                           contractual terms of the instrument.




                                                                25
Page 357
                                                                                The original financial statements included herein are in
                                                                                                                  Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                  PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                    As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                                And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                              (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                           2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                   POLICIES INFORMATION (continued)

     d.    Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan)                         d.    Financial assets and liabilities (continued)

           (i)   Aset keuangan (lanjutan)                                       (i)   Financial assets (continued)

                 Penilaian apakah arus kas kontraktual                                Assessment of whether contractual cash
                 hanya merupakan pembayaran pokok                                     flows are solely payments of principal
                 dan bunga semata (lanjutan)                                          and interest (continued)

                 Hal ini termasuk menilai apakah aset                                 This includes assessing whether the
                 keuangan      mengandung        ketentuan                            financial asset contains a contractual term
                 kontraktual yang dapat mengubah waktu                                that could change the timing or amount of
                 atau jumlah arus kas kontraktual sehingga                            contractual cash flows such that it would not
                 tidak memenuhi kondisi ini. Dalam                                    meet this condition. In making the
                 melakukan         penilaian,         Bank                            assessment, the Bank considers:
                 mempertimbangkan:

                 -   Kejadian kontinjensi yang akan                                   -   Contingent events that would change
                     mengubah jumlah dan waktu arus kas;                                  the amount and timing of cash flows;
                 -   Fitur leverage;                                                  -   Leverage features;
                 -   Persyaratan pelunasan dipercepat dan                             -   Prepayment and extension terms;
                     perpanjangan fasilitas;
                 -   Ketentuan yang membatasi klaim Bank                              -   Terms that limit the Bank’s claim to cash
                     atas arus kas dari aset tertentu (seperti                            flows from specified assets (e.g. non-
                     pinjaman non-recourse); dan                                          recourse loans); and
                 -   Fitur yang memodifikasi imbalan dari                             -   Features that modify consideration of
                     nilai waktu atas uang (seperti                                       the time value of money (e.g. periodical
                     penetapan ulang suku bunga berkala).                                 reset of interest rates).

                 Penilaian model bisnis                                               Business model assessment

                 Model bisnis mengacu pada bagaimana                                  Business model refers to how financial
                 aset keuangan dikelola bersama untuk                                 assets are managed together to generate
                 menghasilkan arus kas untuk Bank. Arus                               cash flows for the Bank. This may be
                 kas mungkin dihasilkan dengan menerima                               collecting contractual cash flows, selling
                 arus kas kontraktual, menjual aset                                   financial assets or both. Business models
                 keuangan atau keduanya. Model bisnis                                 are determined at a level of aggregation
                 ditentukan pada tingkat agregasi di mana                             where groups of assets are managed
                 kelompok aset dikelola bersama untuk                                 together to achieve a particular objective and
                 mencapai tujuan tertentu dan tidak                                   do not depend on management's intentions
                 bergantung pada niat manajemen pada                                  for individual instruments.
                 instrumen individual.

                 Bank menilai model bisnis pada aset                                  The Bank assesses the business model of
                 keuangan setidaknya pada tingkat lini bisnis                         financial assets at least at business line level
                 atau pada di mana terdapat variasi                                   or where there are varying mandates or
                 mandat/tujuan dalam lini bisnis, pada lini                           objectives within a business line, at
                 bisnis produk atau pada tingkat desk yang                            a more granular product business line or
                 lebih granular (misalnya sub-portofolio atau                         desk level (i.e. sub-portfolios or sub-
                 sub-lini bisnis).                                                    business lines).




                                                                 26
Page 358
                                                                                 The original financial statements included herein are in
                                                                                                                   Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                   PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                     As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                                 And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                 Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                               (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                              unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                            2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                    POLICIES INFORMATION (continued)

     d.    Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan)                          d.    Financial assets and liabilities (continued)

           (i)   Aset keuangan (lanjutan)                                        (i)   Financial assets (continued)

                 Penilaian model bisnis (lanjutan)                                     Business model assessment (continued)

                 Penentuan model bisnis dilakukan dengan                               Business model determinations are made
                 mempertimbangkan semua bukti relevan                                  considering all relevant evidence that is
                 yang tersedia pada tanggal penilaian. Ini                             available at the date of the assessment. This
                 termasuk, tetapi tidak terbatas pada:                                 includes, but is not limited to:
                 -   bagaimana kinerja bisnis dan aset                                 -    how the performance of the business
                     keuangan yang ada di dalam unit bisnis                                 and the financial assets held within that
                     itu dievaluasi dan dilaporkan kepada                                   business unit are evaluated and
                     manajemen. Tingkat pemisahan yang                                      reported to management. The level of
                     diidentifikasi untuk klasifikasi PSAK 109                              segregation identified for SFAS 109
                     harus konsisten dengan bagaimana                                       classification should be consistent with
                     portofolio     aset    dipisahkan     dan                              how asset portfolios are segregated
                     dilaporkan kepada manajemen;                                           and reported to senior management;
                 -   risiko yang mempengaruhi kinerja unit                             -    the risks that affect the performance of
                     bisnis dan aset keuangan yang dimiliki                                 the business unit and the financial
                     dalam unit bisnis itu dan khususnya                                    assets held within that business unit
                     bagaimana risiko itu dikelola; dan                                     and in particular the way those risks are
                                                                                            managed; and
                 -   bagaimana      manajer     unit   bisnis                          -    how managers of the business unit are
                     dikompensasi      (misalnya,     apakah                                compensated (for example, whether the
                     kompensasi didasarkan pada nilai                                       compensation is based on the fair value
                     wajar dari aset yang dikelola atau pada                                of the assets managed or on the
                     arus     kas       kontraktual     yang                                contractual cash flows collected).
                     dikumpulkan).

                 Penentuan       model       bisnis   dilakukan                        Business model determinations are made on
                 berdasarkan skenario yang diperkirakan                                the basis of scenarios that the Bank
                 akan terjadi oleh Bank dan tidak dalam                                reasonably expects to occur and not under
                 kondisi sangat tertekan atau 'kondisi                                 highly stressed or 'worst case' conditions.
                 terburuk'. Jika aset dijual dalam kondisi yang                        Where assets are disposed of under
                 tidak diharapkan oleh Bank untuk berlaku                              conditions that the Bank did not reasonably
                 ketika aset diakui, klasifikasi aset keuangan                         expect to prevail when the assets were
                 yang ada dalam portofolio tidak disajikan                             recognised, the classification of existing
                 secara tidak akurat, tetapi kondisi tersebut                          financial assets in the portfolio are not
                 harus dipertimbangkan untuk aset yang                                 rendered inaccurate but the conditions in
                 diperoleh di masa mendatang.                                          question should be considered for any
                                                                                       assets acquired going forward.

                 Pemilihan model operasi dalam PSAK 109                                The targeting operating model for SFAS 109
                 dirancang sedemikian rupa sehingga                                    is designed such that accounting for
                 akuntansi untuk instrumen di FVTPL adalah                             instruments at FVTPL is a conscious choice.
                 pilihan yang tepat/conscious.

                 Perubahan pada model bisnis atau                                      Changes to business models or the
                 pengenalan model bisnis baru ditentukan                               introduction of new business models are
                 melalui proses persetujuan unit bisnis baru.                          determined through the new business unit
                                                                                       approval process.

                 Bank dapat mereklasifikasi seluruh aset                               The Bank can reclassified all of its financial
                 keuangan yang terpengaruh jika dan hanya                              assets when and only, its business model for
                 jika, model bisnis untuk pengelolaan aset                             managing those financial assets changes.
                 keuangan berubah.


                                                                  27
Page 359
                                                                               The original financial statements included herein are in
                                                                                                                 Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                 PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                   As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                               And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                               Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                             (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                          2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                  POLICIES INFORMATION (continued)

     d.    Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan)                        d.    Financial assets and liabilities (continued)

           (i)    Aset keuangan (lanjutan)                                      (i) Financial assets (continued)

                  Penilaian model bisnis (lanjutan)                                 Business model assessment (continued)

                  Pengakuan                                                         Recognition

                  Pembelian dan penjualan aset keuangan                             Purchases and sales of financial assets are
                  diakui pada tanggal perdagangan dimana                            recognised on the trade date at which the
                  Bank memiliki komitmen untuk membeli                              Bank commits to purchase or sell those
                  atau menjual aset tersebut.                                       assets.

                  Pada saat pengakuan awal, aset keuangan                           A financial asset is initially measured at fair
                  diukur pada nilai wajar ditambah/dikurangi                        value plus/less (for an item not subsequently
                  (untuk item yang tidak diukur pada nilai                          measured at fair value through profit or loss)
                  wajar melalui laba rugi setelah pengakuan                         transaction costs that are             directly
                  awal) biaya transaksi yang dapat                                  attributable to the acquisition of a financial
                  diatribusikan    secara   langsung    atas                        asset. The subsequent measurement of
                  perolehan aset keuangan. Pengukuran aset                          financial    assets    depends on         their
                  keuangan      setelah   pengakuan    awal                         classification.
                  tergantung pada klasifikasi aset keuangan
                  tersebut.

                  Biaya transaksi hanya meliputi biaya-biaya                        Transaction costs include only those costs
                  yang dapat diatribusikan secara langsung                          that are directly attributable to the acquisition
                  untuk perolehan suatu aset keuangan dan                           of a financial asset are incremental costs
                  merupakan biaya tambahan yang tidak akan                          that would not have been incurred if the
                  terjadi apabila instrumen keuangan tersebut                       instrument had not been acquired.
                  tidak diperoleh.

                  Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar                        Financial assets carried at fair value through
                  melalui laporan laba rugi pada awalnya                            profit or loss are initially recognised at fair
                  dicatat sebesar nilai wajar dan biaya                             value and transaction costs are expensed in
                  transaksinya dibebankan pada laporan laba                         the profit or loss.
                  rugi.

           (ii)   Liabilitas keuangan                                           (ii) Financial liabilities

                  Liabilitas keuangan diklasifikasikan ke                            Financial liabilities are classified into the
                  dalam kategori sebagai berikut pada saat                           following categories at initial recognition:
                  pengakuan awal:
                                                                                     -   Financial liabilities at fair value through
                   -   Liabilitas keuangan yang diukur pada                              profit     or      loss,      which     has
                       nilai wajar melalui laporan laba rugi,                            2 (two) sub-classifications, i.e., those
                       yang memiliki 2 (dua) sub-klasifikasi,                            designed as such upon initial
                       yaitu liabilitas keuangan yang                                    recognition and those classified as held
                       ditetapkan demikian pada saat                                     for trading;
                       pengakuan awal dan liabilitas
                       keuangan yang telah diklasifikasikan
                       dalam kelompok diperdagangkan;
                   -   Liabilitas keuangan lain yang tidak                           -   Other financial liabilities that are not
                                                                                         classified as financial liabilities at fair
                       diklasifikasikan sebagai liabilitas                               value through profit or loss are
                       keuangan yang diukur pada nilai                                   categorised and measured at amortised
                       wajar melalui laba rugi dikategorikan                             cost.
                       dan diukur dengan biaya perolehan
                       diamortisasi.


                                                                28
Page 360
                                                                                 The original financial statements included herein are in
                                                                                                                   Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                   PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                     As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                                 And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                 Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                               (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                              unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                            2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                    POLICIES INFORMATION (continued)

     d.    Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan)                          d.    Financial assets and liabilities (continued)
           (ii)    Liabilitas keuangan (lanjutan)                                 (ii) Financial liabilities (continued)
                  Pada saat pengakuan awal, liabilitas                                A financial liability is initially measured at fair
                  keuangan diukur pada nilai wajar ditambah                           value plus (for an item not subsequently
                  (untuk item yang tidak diukur pada nilai                            measured at fair value through profit or loss)
                  wajar melalui laba rugi setelah pengakuan                           transaction costs that are directly attributable
                  awal) biaya transaksi yang dapat                                    to financial liabilities issuance. The
                  diatribusikan secara langsung atas                                  subsequent measurement of financial
                  perolehan penerbitan liabilitas keuangan.                           liabilities depends on their classification.
                  Pengukuran liabilitas keuangan setelah
                  pengakuan         awal     tergantung   pada
                  klasifikasi liabilitas keuangan tersebut.
                  Biaya transaksi hanya meliputi biaya-biaya                          Transaction costs include only those costs
                  yang dapat diatribusikan secara langsung                            that are directly attributable to the issuance
                  untuk penerbitan suatu liabilitas keuangan                          of a financial liability and are incremental
                  dan merupakan biaya tambahan yang tidak                             costs that would not have been incurred if
                  akan terjadi apabila instrumen keuangan                             the financial instruments had not been
                  tersebut tidak diperoleh atau diterbitkan.                          acquired or issued.
                  Liabilitas keuangan, biaya transaksi                                Financial liabilities, transaction costs are
                  dikurangkan dari jumlah utang yang diakui                           deducted from the amount of debt initially
                  pada pengakuan awal liabilitas. Biaya                               recognised. Such transactions costs are
                  transaksi tersebut diamortisasi selama                              amortised over the terms of the instruments
                  umur instrumen berdasarkan metode suku                              based on the effective interest rate method
                  bunga efektif dan dicatat sebagai bagian                            and are recorded as part of interest expense.
                  dari beban bunga.
                  Liabilitas      keuangan           dihentikan                       Financial liabilities are derecognised when
                  pengakuannya       jika   liabilitas    yang                        the obligation under the liability is
                  ditetapkan dalam kontrak dilepaskan,                                discharged, cancelled, or has expired.
                  dibatalkan, atau kadaluarsa.
                  Jika suatu liabilitas keuangan yang ada                             Where an existing financial liability is
                  digantikan dengan yang lain oleh pemberi                            replaced by another from the same lender on
                  pinjaman yang sama pada keadaan yang                                substantially different terms, or the terms of
                  secara      substansial    berbeda,     atau                        an existing liability are substantially
                  berdasarkan suatu liabilitas yang ada yang                          modified, such an exchange or modification
                  secara substansial telah diubah, maka                               is treated as derecognition of the original
                  pertukaran atau modifikasi tersebut                                 liability and the recognition of a new liability,
                  diperlakukan       sebagai     penghentian                          and the difference in the respective carrying
                  pengakuan liabilitas awal dan pengakuan                             amounts is recognised in the profit or loss
                  liabilitas baru, dan perbedaan nilai tercatat                       and other comprehensive income.
                  masing-masing diakui dalam laporan laba
                  rugi dan penghasilan komprehensif lain.
           (iii) Kontrak modifikasi                                               (iii) Contract modification
                  Penilaian apakah suatu aset keuangan telah                           An assessment of whether a financial asset
                  dimodifikasi baik secara substansial                                 has been modified substantially or not
                  maupun tidak substansial dilakukan oleh unit                         substantially is carried out by a business
                  bisnis    yang     berwenang       melakukan                         unit whose authorised to modify or
                  modifikasi    atau     restrukturisasi   aset                        restructure financial assets, when the
                  keuangan pada saat unit bisnis tersebut                              business unit performs modification or
                  melakukan tindakan          modifikasi atau                          restructure of a financial asset.
                  restrukturisasi atas suatu aset keuangan.




                                                                  29
Page 361
                                                                                 The original financial statements included herein are in
                                                                                                                   Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                   PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                     As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                                 And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                 Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                               (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                              unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                            2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                    POLICIES INFORMATION (continued)
     d.    Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan)                          d.    Financial assets and liabilities (continued)

           (iii) Kontrak modifikasi (lanjutan)                                    (iii) Contract modification (continued)
               Modifikasi   aset   keuangan    dianggap                                Modifications to financial assets are
               substansial dan Bank akan berhenti                                      considered substantial and the Bank will
               mengakui aset keuangan awal ketika:                                     cease to recognise the original financial
                                                                                       assets when:
                (a) aset keuangan (atau bagiannya)                                     (a) the financial asset (or portion thereof)
                    berakhir, yaitu jika debitur secara hukum                              expires, that is, if the debtor is legally
                    dibebaskan dari tanggung jawab utama                                   released from primary responsibility for
                    atas aset tersebut (atau bagiannya), baik                              the asset (or any portion thereof),
                    melalui proses hukum maupun oleh                                       either by legal process or by the
                    kreditur pembuatan kontrak kredit baru                                 creditor entering into a new credit
                    (sebagai      contoh,       opsi     equity                            contract (for example, the equity
                    conversion); atau                                                      conversion option); or
                (b) terdapat konversi mata uang.                                       (b) there is a currency conversion.
                Bank kemudian akan mengukur aset                                       The Bank will measure the substantially
                keuangan yang telah dimodifikasi baik                                  and not substantially modified financial
                secara    substansial    maupun  tidak                                 assets as follows:
                substansial dengan cara berikut:
                (a) Modifikasi Aset       Keuangan      yang                           (a) Substantial Modification of Financial
                    Substansial                                                            Assets
                     1)   Saat     arus    kas   kontraktual                                1)   When the contractual cashflow on
                          atas aset keuangan direnegosiasi                                       a financial asset is renegotiated or
                          atau dimodifikasi (antara lain                                         modified (including when a credit is
                          ketika kredit direstrukturisasi)                                       restructured) and the renegotiation
                          dimana        renegosiasi     atau                                     or    modification      results   in
                          modifikasi tersebut menghasilkan                                       derecognition of the financial
                          penghentian pengakuan aset                                             asset, therefore the Bank will
                          keuangan, Bank akan mencatat                                           record the financial asset as a new/
                          aset keuangan tersebut sebagai                                         modified financial asset on the
                          aset keuangan baru/ modifikasian                                       modification/ negotiation date.
                          pada       tanggal      modifikasi/
                          negosiasi.
                     2)   Selisih jumlah tercatat bruto aset                                2)   The difference between the gross
                          keuangan awal dengan nilai wajar                                       amount of the initial financial
                          aset modifikasian diakui di laba                                       assets and the fair value of the
                          rugi.                                                                  modified assets recorded as profit
                                                                                                 or loss.
                     3)   Pendapatan atau biaya transaksi                                   3)   Transaction income or costs
                          yang terjadi sehubungan dengan                                         incurred in connection with a
                          kejadian modifikasi diakui sebagai                                     modification event recognised as
                          bagian dari keuntungan atau                                            part of gain or loss on the
                          kerugian atas modifikasi tersebut.                                     modification.
                     4)   Selanjutnya, Bank melakukan                                       4)   Next, Bank assess whether
                          penilaian apakah aset keuangan                                         new/modified financial assets are
                          baru/modifikasian merupakan aset                                       assets originating from impaired
                          yang berasal dari aset keuangan                                        financial assets.
                          memburuk.




                                                                  30
Page 362
                                                                                  The original financial statements included herein are in
                                                                                                                    Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                    PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                      As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                                  And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                  Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                               unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                             2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                     POLICIES INFORMATION (continued)

     d.    Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan)                           d.    Financial assets and liabilities (continued)

           (iii) Kontrak Modifikasi (lanjutan)                                     (iii) Contract Modification (continued)
                (a) Modifikasi Aset Keuangan             yang                           (a) Substantial Modification of Financial
                    Substansial (lanjutan)                                                  Assets (ocntinued)

                     5)   Pengakuan pendapatan bunga                                        5)    Recognition of interest income on
                          atas aset yang berasal dari aset                                        assets originating from financial
                          keuangan memburuk ditentukan                                            assets is calculated based on an
                          berdasarkan suku bunga efektif                                          effective interest rate adjusted for
                          yang telah disesuaikan dengan                                           credit risk (risk-adjusted effective
                          risiko kredit (risk-adjusted effective                                  interest rate) to discount the cash
                          interest           rate)        untuk                                   flows of modified financial assets.
                          mendiskontokan arus kas aset
                          keuangan yang telah dimodifikasi.

               (b) Modifikasi Aset Keuangan yang Tidak                                  (b) Non-Substantial          Modification      of
                   Substantial                                                              Financial Assets

                   1.     Saat Bank melakukan renegosiasi                                   1.    When the Bank renegotiates or
                          atau     modifikasi     arus    kas                                     modifies contractual cash flows of
                          kontraktual atas aset keuangan                                          financial assets (including when
                          (antara     lain    ketika   kredit                                     loans are restructured) that do not
                          direstrukturisasi)    yang    tidak                                     meet the criteria for substantial
                          memenuhi kriteria modifikasi aset                                       modification of financial assets
                          keuangan yang substansial di                                            above, the renegotiation or
                          atas, maka renegosiasi atau                                             modification does not result in
                          modifikasi       tersebut     tidak                                     derecognition of the financial
                          menghasilkan           penghentian                                      assets.
                          pengakuan aset keuangan.

                   2.     Jumlah     tercatat   bruto    aset                                2.   The gross carrying amount of
                          keuangan dihitung sebesar nilai                                         financial assets is computed at the
                          kini (net present value) dari arus                                      net present value of modified or
                          kas    kontraktual   yang     telah                                     renegotiated contractual cash
                          dimodifikasi atau direnegosiasi                                         flows, discounted at the original
                          yang didiskontokan menggunakan                                          effective interest rate.
                          suku bunga efektif awal.
                   3.     Kemudian mengakui keuntungan                                       3.   Bank then recognises the gain or
                          atau kerugian dari modifikasi (yaitu                                    loss from the modification (i.e the
                          sebesar perubahan jumlah tercatat                                       change in the gross carrying
                          bruto aset keuangan) dalam                                              amount of the financial asset) in
                          laporan laba rugi.                                                      the profit or loss.

                   4.     Pendapatan atau biaya transaksi                                    4.   Transaction income or costs
                          yang terjadi sehubungan dengan                                          incurred in connection with
                          kejadian modifikasi diakui sebagai                                      a     modification   event     are
                          penyesuaian terhadap jumlah                                             recognised as an adjustment to the
                          tercatat aset keuangan yang telah                                       carrying amount of the modified
                          dimodifikasi    dan    diamortisasi                                     financial asset and amortised over
                          selama sisa jangka waktu aset                                           the remaining term of the modified
                          keuangan modifikasian tersebut.                                         financial asset.




                                                                   31
Page 363
                                                                                 The original financial statements included herein are in
                                                                                                                   Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                   PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                     As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                                 And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                 Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                               (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                              unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                            2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                    POLICIES INFORMATION (continued)

     d.    Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan)                          d.    Financial assets and liabilities (continued)

           (iv) Penentuan nilai wajar                                             (iv) Determination of fair value

                Nilai wajar adalah harga yang akan diterima                            Fair value is the price that would be
                untuk menjual suatu aset atau harga yang                               received to sell an asset or paid to transfer
                akan dibayar untuk mengalihkan suatu                                   a liability in an orderly transaction between
                liabilitas dalam transaksi teratur (orderly                            market participants at the measurement
                transaction) antara pelaku pasar (market                               date in the principal market or, in its
                participants) pada tanggal pengukuran di                               absence, the most advantageous market to
                pasar utama atau, jika tidak terdapat pasar                            which the Bank has access at that date. The
                utama, di pasar yang paling menguntungkan                              fair value of a liability reflects its non-
                dimana Bank memiliki akses pada tanggal                                performance risk.
                tersebut. Nilai wajar liabilitas mencerminkan
                risiko wanprestasinya.
                Jika tersedia, Bank mengukur nilai wajar                               When available, the Bank measures the fair
                instrumen keuangan dengan menggunakan                                  value of a financial instrument using the
                harga kuotasian di pasar aktif untuk                                   quoted price in an active market for that
                instrumen tersebut.                                                    instrument.
                Instrumen keuangan dianggap memiliki                                  A financial instrument is regarded as quoted
                kuotasi di pasar aktif jika harga kuotasi                             in an active market if quoted prices are
                tersedia sewaktu-waktu dan dapat diperoleh                            readily and regularly available from an
                secara rutin dari bursa, pedagang efek                                exchange, dealer, broker, industry group,
                (dealer), perantara efek (broker), kelompok                           pricing service or regulatory agency, and
                industri, badan pengawas (pricing service                             those prices represent actual and regularly
                atau regulatory agency), dan harga tersebut                           occurring market transactions on an arm’s
                mencerminkan transaksi pasar yang aktual                              length basis. If the above criteria are not
                dan rutin dalam suatu transaksi yang wajar.                           met, the market is regarded as being
                Jika kriteria di atas tidak terpenuhi, maka                           inactive. Indications that a market is inactive
                pasar aktif dinyatakan tidak tersedia.                                are when there is a wide bid-offer spread or
                Indikasi-indikasi dari pasar tidak aktif adalah                       significant increase in the bid-offer spread
                terdapat selisih yang besar antara harga                              or there are few recent transactions.
                penawaran dan permintaan atau kenaikan
                signifikan dalam selisih harga penawaran
                dan permintaan dan hanya terdapat
                beberapa transaksi terkini.
                Bukti terbaik atas nilai wajar instrumen                               The best evidence of the fair value of
                keuangan pada saat pengakuan awal                                      a financial instrument at initial recognition
                adalah harga transaksi, yaitu nilai wajar                              is normally the transaction price, i.e., the
                dari pembayaran yang diberikan atau                                    fair value of the consideration given or
                diterima. Jika Bank menetapkan bahwa                                   received. If the Bank determines that the
                nilai wajar pada pengakuan awal berbeda                                fair value at initial recognition differs from
                dengan harga transaksi dan nilai wajar                                 the transaction price and the fair value is
                tidak dapat dibuktikan dengan harga                                    evidenced neither by a quoted price in an
                kuotasian di pasar aktif untuk aset atau                               active market for an identical asset or
                liabilitas yang sejenis atau berdasarkan                               liability nor based on a valuation technique
                teknik penilaian yang hanya menggunakan                                that uses only data from observable
                data dari pasar yang dapat diobservasi,                                markets, then the financial instrument is
                maka nilai wajar instrumen keuangan pada                               initially measured at fair value, adjusted to
                saat pengakuan awal disesuaikan untuk                                  defer the difference between the fair value
                menangguhkan perbedaan antara nilai                                    at initial recognition and the transaction
                wajar pada saat pengakuan awal dan                                     price. Subsequently, that difference is
                harga transaksi. Setelah pengakuan awal,                               amortised and recognised in profit or loss
                perbedaan tersebut diamortisasi dan diakui                             on over the life of the instrument.
                dalam laba rugi sepanjang umur dari
                instrumen tersebut.

                                                                  32
Page 364
                                                                                  The original financial statements included herein are in
                                                                                                                    Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                    PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                      As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                                  And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                  Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                               unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                             2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                     POLICIES INFORMATION (continued)

     d.    Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan)                           d.    Financial assets and liabilities (continued)

           (iv) Penentuan nilai wajar (lanjutan)                                   (iv) Determination of fair value (continued)

                 Untuk instrumen keuangan yang tidak                                    For financial instruments with no quoted
                 mempunyai harga pasar, estimasi atas                                   market price, a reasonable estimate of the
                 nilai wajar ditetapkan dengan mengacu                                  fair value is determined by reference to the
                 pada nilai wajar instrumen lain yang                                   current market value of another instrument
                 substansinya     sama      atau    dihitung                            which substantially have the same
                 berdasarkan arus kas yang diharapkan                                   characteristic or calculated based on the
                 terhadap aset bersih efek-efek tersebut.                               expected cash flows of the underlying net
                 Untuk penyertaan saham yang nilai                                      asset base of the marketable securities.
                 wajarnya tidak tersedia, estimasi atas nilai                           For the investment in shares do not have
                 wajar dinyatakan sebesar biaya perolehan.                              readily determinable fair values, the
                                                                                        estimated fair value recognised as at
                                                                                        acquisition cost.

                 Nilai wajar untuk semua instrumen                                      For all other financial instruments, fair
                 keuangan lainnya ditentukan dengan                                     value is determined using valuation
                 menggunakan teknik penilaian. Dengan                                   techniques. In these techniques, fair
                 teknik ini, nilai wajar merupakan suatu                                values are estimated from observable data
                 estimasi yang dihasilkan dari data yang                                in respect of similar financial instruments,
                 dapat diobservasi dari instrumen keuangan                              using models to estimate the present value
                 yang sama, menggunakan model-model                                     of expected future cash flows or other
                 untuk mendapatkan estimasi nilai kini dari                             valuation techniques, using inputs (for
                 arus kas masa depan yang diharapkan                                    example,      foreign    exchange      rates,
                 atau      teknik     penilaian     lainnya                             volatilities and counterparty spreads)
                 menggunakan input (sebagai contoh nilai                                existing at the dates of the statement of
                 tukar mata uang asing, volatilitas, dan                                financial position.
                 counterparty spreads) yang tersedia pada
                 tanggal laporan posisi keuangan.

           (v)   Penentuan           biaya          perolehan                      (v) Determination of amortised cost
                 diamortisasi

                 Biaya perolehan diamortisasi dari aset                                 The amortised cost of a financial asset or
                 keuangan atau liabilitas keuangan adalah                               financial liability is the amount at which the
                 jumlah aset atau liabilitas keuangan yang                              financial asset or liability is measured at
                 diukur pada saat pengakuan awal,                                       initial    recognition,      less     principal
                 dikurangi pembayaran pokok, ditambah                                   repayments, plus or less the cumulative
                 atau dikurangi dengan amortisasi kumulatif                             amortisation using the effective interest
                 dengan menggunakan metode suku bunga                                   method of any difference between the
                 efektif yang dihitung dari selisih antara nilai                        initial amount recognised and the maturity
                 awal dan nilai jatuh temponya dan                                      amount and minus any allowance for
                 dikurangi cadangan kerugian penurunan                                  impairment losses.
                 nilai.

                 Kerugian penurunan nilai dilaporkan                                    The impairment loss is reported as
                 sebagai pengurang dari nilai tercatat dari                             a deduction from the carrying value of the
                 aset keuangan dalam kelompok biaya                                     financial assets classified as amortised
                 perolehan diamortisasi, dan diakui di                                  cost and recognised in the statement of
                 dalam laporan laba rugi sebagai “Kerugian                              profit or loss as “Impairment losses on
                 penurunan nilai aset keuangan”.                                        financial assets”.




                                                                   33
Page 365
                                                                                The original financial statements included herein are in
                                                                                                                  Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                  PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                    As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                                And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                              (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                           2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                   POLICIES INFORMATION (continued)

     d.    Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan)                         d.    Financial assets and liabilities (continued)

           (v)    Penentuan         biaya         perolehan                      (v) Determination         of     amortised       cost
                  diamortisasi (lanjutan)                                            (continued)

                  Tingkat suku bunga efektif adalah suku                              The effective interest rate is the rate that
                  bunga yang secara tepat mendiskontokan                              exactly discounts the estimated future cash
                  estimasi arus kas di masa datang selama                             flows through the expected life of the
                  perkiraan umur dari aset keuangan atau                              financial asset or financial liability (or,
                  liabilitas keuangan (atau jika lebih tepat,                         where appropriate, a shorter period) to the
                  digunakan periode yang lebih singkat)                               net carrying amount at initial recognition.
                  untuk memperoleh nilai tercatat bersih                              When calculating the effective interest rate,
                  pada saat pengakuan awal. Pada saat                                 the Bank estimates future cash flows
                  menghitung tingkat suku bunga efektif,                              considering all contractual terms of the
                  Bank mengestimasi arus kas di masa                                  financial instrument, but does not consider
                  datang       dengan    mempertimbangkan                             any future credit losses.
                  seluruh persyaratan kontraktual dalam
                  instrumen keuangan tersebut, namun tidak
                  mempertimbangkan kerugian kredit di
                  masa mendatang.

                  Perhitungan suku bunga efektif mencakup                             The calculation of the effective interest rate
                  biaya transaksi dan seluruh imbalan/provisi                         includes transaction costs and all fees and
                  dan bentuk lain yang dibayarkan atau                                provisions paid or received that are an
                  diterima yang merupakan bagian tak                                  integral part of the effective interest rate.
                  terpisahkan dari suku bunga efektif.

           (vi)   Penghentian pengakuan                                          (vi) Derecognition

                  Dalam transaksi dimana Bank secara                                  In transactions in which the Bank neither
                  substansial tidak memiliki atau tidak                               retains nor transfers substantially all the
                  mentransfer seluruh risiko dan manfaat                              risks and rewards of ownership of
                  atas kepemilikan aset keuangan, Bank                                a financial asset, the Bank derecognises
                  menghentikan pengakuan aset tersebut                                the asset if it does not retain control over
                  jika Bank tidak lagi memiliki pengendalian                          the asset. The rights and obligations
                  atas aset tersebut. Hak dan kewajiban                               retained in the transfer are recognised
                  yang masih dimiliki dalam transfer tersebut                         separately as assets and liabilities as
                  diakui secara terpisah sebagai aset atau                            appropriate. In transfers in which control
                  liabilitas.  Dalam      transfer    dimana                          over the asset is retained, the Bank
                  pengendalian atas aset masih dimiliki,                              continues to recognise the asset to the
                  Bank tetap mengakui aset yang ditransfer                            extent of its continuing involvement,
                  tersebut        sebesar         keterlibatan                        determined by the extent to which it is
                  berkelanjutan,        dimana         tingkat                        exposed to changes in the value of the
                  keberlanjutan Bank dalam aset yang                                  transferred asset.
                  ditransfer adalah sebesar perubahan nilai
                  aset yang ditransfer.




                                                                 34
Page 366
                                                                               The original financial statements included herein are in
                                                                                                                 Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                 PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                   As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                               And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                               Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                             (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                          2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                  POLICIES INFORMATION (continued)

     d.    Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan)                        d.    Financial assets and liabilities (continued)

           (vi)   Penghentian pengakuan (lanjutan)                              (vi) Derecognition (continued)

                  Bank menghapusbukukan aset keuangan                                The Bank write off a financial asset and any
                  dan cadangan kerugian penurunan nilai                              related allowance for impairment losses,
                  terkait, pada saat Bank menentukan bahwa                           when the Bank determines that the financial
                  aset keuangan tersebut tidak dapat ditagih                         asset is completely uncollectible. This
                  seluruhnya. Keputusan ini diambil setelah                          determination is reached after considering
                  mempertimbangkan informasi seperti telah                           information such as the occurrence of
                  terjadinya perubahan signifikan pada posisi                        significant changes in the financial position
                  keuangan debitur/penerbit aset keuangan                            of debtor/financial asset’s issuer such that
                  sehingga debitur/penerbit aset keuangan                            the debtor/financial asset’s issuer can no
                  tidak lagi dapat melunasi kewajibannya,                            longer pay the obligation, or that proceeds
                  atau hasil penjualan agunan tidak akan                             from collateral will not be sufficient to pay
                  cukup untuk melunasi seluruh eksposur                              back the entire exposure.
                  pinjaman yang diberikan.

     e.    Saling hapus                                                   e.    Offsetting

           Aset keuangan dan liabilitas keuangan                                Financial assets and liabilities are offset and the
           disalinghapuskan dan nilai bersihnya dilaporkan                      net amount is reported in the statements of
           pada laporan posisi keuangan jika, dan hanya                         financial position if only the Bank has a legal
           jika Bank memiliki hak yang berkekuatan hukum                        right to offset the recognised amounts and there
           untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang                        is an intention to settle on net basis, or realise
           telah diakui tersebut dan adanya maksud untuk                        the asset and settle the liability simultaneously.
           menyelesaikan liabilitas secara bersamaan.

           Hak saling hapus tidak kontinjen atas peristiwa                      The legally enforceable right must not be
           di masa depan dan dapat dipaksakan secara                            contingent on future events and must be
           hukum di dalam situasi bisnis yang normal, dan                       enforceable in the normal course of business
           dalam peristiwa gagal bayar atau kebangkrutan                        and in the event of default, insolvency or
           dari Bank atau pihak lawan.                                          bankruptcy of the Bank or the counterparty.

           Pendapatan dan beban disajikan dalam jumlah                          Income and expenses are presented on a net
           bersih hanya jika diperkenankan oleh standar                         basis only when permitted by the accounting
           akuntansi.                                                           standards.




                                                                35
Page 367
                                                                                           The original financial statements included herein are in
                                                                                                                             Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                            PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                              As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                                          And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                          Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                        (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                                       unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                                  2.      SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                             POLICIES INFORMATION (continued)

     f.    Klasifikasi       dan      Reklasifikasi     instrumen                     f.    Classification and Reclassification                     of
           keuangan                                                                         financial instruments

           Klasifikasi aset dan liabilitas keuangan                                         Classification      of    financial      assets        and
                                                                                            liabilities

           Bank mengklasifikasikan instrumen keuangan                                       The Bank classifies the financial instruments
           ke dalam klasifikasi tertentu yang mencerminkan                                  into classes that reflects the nature of
           sifat dari informasi dan mempertimbangkan                                        information and take into account the
           karakteristik dari instrumen keuangan tersebut.                                  characteristic of those financial instruments.
           Klasifikasi ini dapat dilihat pada tabel berikut:                                The classification can be seen in the table
                                                                                            below:


             Kategori yang didefinisikan oleh PSAK 109 /Category                              Golongan (ditentukan oleh Bank)/
                           as defined by SFAS 109                                            Classes (as determined by the Bank)

                                                                                  Kas/Cash
                                                                                  Giro pada Bank Indonesia/Current accounts with Bank
                                                                                    Indonesia
                                                                                  Giro pada bank lain/Current accounts with other banks
                                                                                  Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain/
                                                                                    Placements with Bank Indonesia and other banks
                                   Biaya perolehan diamortisasi/Amortised         Efek-efek/Marketable securities
                                    cost                                          Tagihan akseptasi/Acceptances receivable
                                                                                  Pinjaman yang diberikan/ Loans
             Aset
              keuangan/                                                           Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali/Securities
              Financial                                                             purchased under resale agreements
              assets                                                              Pendapatan bunga yang masih akan diterima/Interest
                                                                                    income receivables
                                                                                  Aset lain-lain/Other assets
                                   Aset keuangan yang diukur pada nilai           Efek-efek/Marketable securities
                                    wajar melalui laba rugi/Financial
                                    assets measured at fair value through         Penyertaan saham/Investments in shares
                                    profit or loss
                                   Aset keuangan yang diukur pada nilai           Efek-efek/Marketable securities
                                    wajar melalui penghasilan
                                    komprehensif lain/Financial assets
                                    measured at fair value through other          Penyertaan saham/Investments in shares
                                    comprehensive income
                                                                                  Simpanan nasabah/Deposits from customers
                                                                                  Simpanan dari bank lain/Deposits from other banks
                                                                                  Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali/Securities
             Liabilitas                                                                sold under repurchase agreement
                                   Liabilitas keuangan yang diukur dengan
               keuangan/
                                    biaya perolehan diamortisasi/Financial
               Financial                                                          Efek-efek yang diterbitkan/Securities issued
                                    liabilities at amortised cost
               liabilities

                                                                                  Liabilitas akseptasi/Acceptances payable

                                                                                  Akrual dan liabilitas lain-lain/Accruals and other liabilities
             Komitmen dan
              kontinjensi/         Fasilitas pinjaman yang belum digunakan/Unused loan facilities
              Commitment
              and                  Garansi yang diterbitkan/Guarantees issued
              contingency



                                                                     36
Page 368
                                                                                The original financial statements included herein are in
                                                                                                                  Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                  PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                    As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                                And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                              (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                           2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                   POLICIES INFORMATION (continued)

     f.    Klasifikasi dan Reklasifikasi          instrumen                f.    Classification and Reclassification                 of
           keuangan (lanjutan)                                                   financial instruments (continued)

           Reklasifikasi aset keuangan                                           Reclassification of financial assets

           Bank      diperkenankan      untuk   melakukan                        The Bank can reclassify its all of its financial
           reklasifikasi atas aset keuangan yang dimiliki jika                   assets when and only, its business model for
           Bank mengubah model bisnis untuk pengelolaan                          managing those financial assets changes.
           aset keuangan.

           Perubahan model bisnis sifatnya harus                                The characteristic of business model changes
           berdampak secara signifikan terhadap kegiatan                        must significantly impact to the Bank operational
           operasional   Bank    seperti    memperoleh,                         activities such as collecting, disposing or
           melepaskan, atau mengakhiri suatu lini bisnis.                       terminating a business line. In addition, the Bank
           Selain itu, Bank perlu membuktikan adanya                            has to prove the changes to external parties.
           perubahan tersebut kepada pihak eksternal.

           Bank akan mereklasifikasi seluruh aset                                The Bank will reclassify all financial assets
           keuangan yang terkena dampak dari perubahan                           impacted by business model changes. Changes
           model bisnis. Perubahan tujuan model bisnis                           of the objective of the Bank’s business model
           Bank harus berdampak sebelum tanggal                                  must be impacted before reclassification date.
           reklasifikasi.

           Yang bukan merupakan perubahan model bisnis                           The following lists are not changes in business
           adalah:                                                               model:

            a.   perubahan intensi berkaitan dengan aset                          a.   changes in intention in relation with certain
                 keuangan tertentu (bahkan dalam situasi                               financial asset (even in situations of
                 perubahan signifikan dalam kondisi pasar);                            significant changes in market conditions);
            b.   hilangnya sementara pasar tertentu untuk                         b.   temporary loss of certain markets for
                 aset keuangan; dan                                                    financial assets; and
            c.   pengalihan aset keuangan antara bagian                           c.   transfer of financial asset between Bank
                 dari Bank dengan model bisnis berbeda.                                with different business model.

            Dampak Reklasifikasi Aset Keuangan                                  Impact of Reclassificaton of Financial Assets

            Dampak reklasifikasi aset keuangan pada laba                        The impact of reclassification of financial asset
            rugi atau ekuitas dan pengukuran awalnya                            on profit or loss or equity and its initial
            adalah sebagai berikut:                                             measurement is as follows:




                                                                 37
Page 369
                                                                                  The original financial statements included herein are in
                                                                                                                    Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                    PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                      As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                                  And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                  Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                               unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                             2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                     POLICIES INFORMATION (continued)

     f.    Klasifikasi dan Reklasifikasi          Instrumen                  f.    Classification and Reclassification                    of
           keuangan (lanjutan)                                                     Financial Instruments (continued)

            Dampak Reklasifikasi         Aset     Keuangan                        Impact of Reclassificaton of Financial Assets
            (lanjutan)                                                             (continued)
                 Reklasifikasi/
                Reclassification     Dampak Terhadap             Dampak Terhadap
                                                                                            Nilai Tercatat Awal Setelah Reklasifikasi/
                                     Laba Rugi/ Impact           Ekuitas/ Impact on
               Dari/                                                                       Initial Carrying Value After Reclassification
                           Ke/ To     on profit or loss                equity
               From
                                                                                        1. Nilai wajar pada tanggal reklasifikasi menjadi
                                                                                           jumlah tercatat bruto yang baru/ Fair value at
                                                                                           the reclassification date becomes its new
                         Amortised                                                         gross carrying amount.
                                     -                       -
                         Cost                                                           2. Suku bunga efektif ditentukan pada dasar
                                                                                           nilai wajar aset pada tanggal reklasifikasi/
                                                                                           Effective interest rate is determined at the fair
             FVTPL                                                                         value of the asset at reclassification date.
                                                                                        1. Aset keuangan tetap diukur pada nilai
                                                                                           wajarnya/ Financial assets is measured at fair
                                                                                           value.
                         FVOCI       -                       -                          2. Suku bunga efektif ditentukan pada dasar
                                                                                           nilai wajar aset pada tanggal reklasifikasi/
                                                                                           Effective interest rate is determined at the fair
                                                                                           value of the asset at reclassification date.
                                     Selisih antara nilai
                                     tercatat sebelum
                                     reklasifikasi dan
                                     nilai wajar setelah
                                     reklasifikasi/
                                                                                        Nilai wajarnya diukur pada tanggal reklasifikasi/
                         FVTPL       Difference in           -
                                                                                        Fair value is measured at reclassification date.
                                     carrying amount
                                     before
                                     reclassification and
                                     fair value after
             Amortised
                                     reclassification
             Cost
                                                             Selisih antara nilai
                                                             tercatat       sebelum
                                                                                      1.     Nilai wajarnya diukur pada tanggal
                                                             reklasifikasi dan nilai
                                                                                             reklasifikasi/ Fair value is measured at
                                                             wajar           setelah
                                                                                             reclassification date.
                                                             reklasifikasi/
                         FVOCI       -                                                2.     Suku bunga efektif dan pengukuran kerugian
                                                             Difference in carrying
                                                                                             kredit ekspektasian tidak perlu disesuaikan/
                                                             amount           before
                                                                                             Effective interest rate and expected credit
                                                             reclassification and
                                                                                             loss is not adjusted.
                                                             fair    value      after
                                                             reclassification
                                                                                      1.     Nilai wajar pada tanggal reklasifikasi menjadi
                                                             Keuntungan         atau
                                                                                             jumlah tercatat bruto yang baru ditambah atau
                                                             kerugian       kumulatif
                                                                                             dikurangi keuntungan atau kerugian kumulatif
                                                             dihapus dari ekuitas
                                                                                             sebelumnya/ Fair value at the reclassification
                                                             dan        disesuaikan
                                                                                             date becomes its new gross carrying amount
                         Amortised                           terhadap nilai wajar/
                                     -                                                       by added or deducted the previous cumulative
                         Cost                                Cumulative gain or
                                                                                             gain or loss.
                                                             loss on OCI is
                                                                                      2.     Suku bunga efektif dan pengukuran kerugian
             FVOCI                                           adjusted against the
                                                                                             kredit ekspektasian tidak perlu disesuaikan/
                                                             fair value of the
                                                                                             Effective interest rate and expected credit loss
                                                             financial asset
                                                                                             is not adjusted.
                                     Keuntungan        atau    kerugian    kumulatif
                                     direklasifikasi dari ekuitas menjadi laba rugi/    Aset keuangan tetap diukur pada nilai wajarnya/
                         FVOCI
                                     Cumulative gain or loss on OCI is reclassified     Financial assets is measured at fair value
                                     to profit or loss


                                                                   38
Page 370
                                                                               The original financial statements included herein are in
                                                                                                                 Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                 PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                   As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                               And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                               Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                             (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                          2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                  POLICIES INFORMATION (continued)

     g.    Penurunan nilai dari aset keuangan                             g.    Impairment of financial assets

           Bank menilai dengan dasar perkiraan masa yang                       The Bank assesses on a forward-looking basis
           akan datang kerugian kredit ekspektasian                            the expected credit loss associated with its
           (Expected Credit Loss/"ECL”) terkait dengan                         financial assets instruments carried at amortised
           instrumen aset keuangan yang dicatat pada                           cost and fair value at other comprehensive
           biaya perolehan diamortisasi dan nilai wajar                        income. The impairment methodology applied
           melalui    penghasilan    komprehensif     lain.                    depends on whether there has been a significant
           Metodologi penurunan nilai yang ditampilkan                         increase in credit risk to financial asset
           tergantung kepada apakah tidak terjadi                              measured at amortised cost and at fair value
           peningkatan risiko kredit yang signifikan untuk                     through other comprehensive income (FVOCI).
           aset keuangan yang diukur pada biaya                                If at the reporting date, credit risk on financial
           perolehan diamortisasi dan diukur pada nilai                        asset has not increased significantly since initial
           wajar melalui penghasilan komprehensif lain                         recognition, the Bank shall measure the
           (FVOCI). Jika pada tanggal pelaporan, risiko                        allowance for losses for that financial asset at
           kredit atas aset keuangan tidak meningkat                           the amount of 12 (twelve) months expected
           secara signifikan sejak pengakuan awal, maka                        losses. If the credit risk on that financial asset
           Bank akan mengukur penyisihan kerugian untuk                        has increased significantly since initial
           aset keuangan tersebut sejumlah ECL 12 bulan.                       recognition, the Bank shall measure the
           Jika risiko kredit atas aset keuangan telah                         allowance for losses at the amount of expected
           meningkat secara signifikan dari pengakuan                          credit losses over its lifetime.
           awal, maka Bank akan menyajikan penyisihan
           kerugian sejumlah ECL lifetime.

           ECL 12 bulan dan ECL lifetime                                       12-month ECL and Lifetime ECL

           ECL 12 bulan adalah bagian dari kerugian kredit                     12-month ECL is the portion of ECL that result
           ekspektasian      sepanjang      umurnya  yang                      from default events that are possible within the
           merepresentasikan ECL yang timbul dari                              12-months after reporting date (or the shorter
           peristiwa gagal bayar aset keuangan yang                            period if expected life of financial asset is less
           mungkin terjadi dalam 12 bulan setelah tanggal                      than 12 months). 12-month ECL is weighted by
           pelaporan (atau periode yang lebih pendek jika                      probability of default.
           umur aset keuangan yang diharapkan kurang
           dari 12 bulan). ECL 12 bulan dibobot oleh
           probabilitas terjadinya default dimaksud.

           ECL lifetime adalah kerugian yang diakibatkan                       Lifetime ECL is the ECL that result from all
           dari semua kejadian default yang mungkin terjadi                    possible default events over the expected life of
           selama perkiraan waktu umur hidup aset                              financial asset.
           keuangan.

           Staging Criteria                                                    Staging Criteria

           Aset keuangan harus dialokasikan ke salah satu                      Financial asset must be allocated to one of three
           dari tiga tahap penurunan nilai (stage 1, stage 2,                  stages of impairment (stage 1, stage 2, stage 3)
           stage 3) dengan menentukan apakah terjadi                           by      determining    whether       there      is
           peningkatan risiko kredit yang signifikan atas                      a significant increase in credit risk on the
           aset keuangan sejak pengakuan awal atau                             financial asset since initial recognition or
           apakah fasilitas tersebut gagal bayar pada setiap                   whether the facility has defaulted on each
           tanggal pelaporan.                                                  reporting date.




                                                                39
Page 371
                                                                               The original financial statements included herein are in
                                                                                                                 Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                 PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                   As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                               And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                               Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                             (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                          2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                  POLICIES INFORMATION (continued)

     g.    Penurunan nilai dari aset keuangan (lanjutan)                  g.    Impairment of financial assets (continued)

           Stage 1: ECL diakui pada saat pengakuan awal                        Stage 1: ECL are recognised at the time of initial
           instrumen keuangan dan merepresentasikan                            recognition of a financial instrument and
           kekurangan kas sepanjang umur aset yang                             represent the lifetime cash shortfalls arising from
           timbul dari kemungkinan gagal bayar di masa                         possible default events up to twelve months into
           yang akan datang dalam kurun waktu dua belas                        the future from the reporting date. ECL continue
           bulan sejak tanggal pelaporan. ECL terus                            to be determined on this basis until there is either
           ditentukan oleh dasar ini sampai timbul                             a significant increase in the credit risk of an
           peningkatan risiko kredit yang signifikan pada                      instrument or the instrument becomes credit-
           instrumen tersebut atau instrumen tersebut telah                    impaired. If an instrument is no longer
           mengalami penurunan nilai kredit. Jika suatu                        considered to exhibit a significant increase in
           instrumen tidak lagi dianggap menunjukkan                           credit risk, ECL will revert to being determined
           peningkatan risiko kredit yang signifikan, maka                     on a 12-month basis.
           ECL dihitung kembali berdasarkan basis dua
           belas bulan.

           Stage 2: mencakup aset keuangan yang                                 Stage 2: includes financial assets that
           mengalami peningkatan signifikan atas risiko                         experience a significant increase in credit risk
           kredit (“SICR”) sejak pengakuan awal (kecuali                        (“SICR”) since initial recognition (unless having
           jika memiliki risiko kredit rendah pada tanggal                      low credit risk at the reporting date), but do not
           pelaporan), namun tidak memiliki bukti                               have objective evidence of impairment. For
           penurunan nilai yang objektif. Untuk aset ini, ECL                   these assets, Lifetime ECL will be calculated.
           lifetime dihitung. ECL lifetime adalah kerugian                      Lifetime ECL are the ECL that results from all
           pinjaman yang diharapkan yang dihasilkan dari                        possible default events over the expected life of
           semua kejadian default yang mungkin terjadi                          financial asset.
           selama perkiraan umur dari aset keuangan.

           Bank menggunakan berbagai pengukuran                                 The Bank uses a number of qualitative and
           kualitatif dan kuantitatif dalam menilai SICR                        quantitative measures in assessing SICR as
           seperti berikut:                                                     follows:

           Pinjaman yang diberikan                                              Loans

           a.   Kriteria kuantitatif                                            a.   Quantitative criteria
                Akun-akun dengan 30 hari tunggakan                                   Accounts that are 30 days past due (“DPD”)
                (“DPD”)     dianggap     telah   mengalami                           are considered to have experienced a
                peningkatan risiko kredit yang signifikan.                           significant increase in credit risk.

           b.   Kriteria kualitatif                                             b.   Qualitative criteria
                Debitur dengan DPD kurang dari 30 hari                               Debtors with DPD less than 30 days which
                yang telah direstrukturisasi (kecuali debitur                        have been restructured (except for
                restrukturisasi akibat dampak pandemi                                restructured debtors as a result of the
                COVID-19) dianggap memiliki kenaikan                                 COVID-19 pandemic) which is considered
                signifikan atas risiko kredit.                                       to have a significant increase in credit risk.

           Stage 3: Aset hanya akan dianggap mengalami                          Stage 3: An asset is only considered credit
           penurunan     nilai   dan   kerugian    kredit                       impaired and lifetime expected credit losses
           ekspektasian sepanjang umurnya diakui, jika                          recognised, if there is observed objective
           terdapat bukti objektif penurunan nilai yang                         evidence of impairment. These factors are
           dapat    diobservasi.    Faktor-faktor   yang                        similar to the indicators of objective
           diobservasi ini serupa dengan indikator bukti




                                                                40
Page 372
                                                                             The original financial statements included herein are in
                                                                                                               Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                               PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                 As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                             And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                             Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                           (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                        2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                POLICIES INFORMATION (continued)

     g.    Penurunan nilai dari aset keuangan (lanjutan)                g.    Impairment of financial assets (continued)

           objektif penurunan nilai pada PSAK 109,                            of impairment under SFAS 109, this includes,
           termasuk antara lain aset gagal bayar atau                         amongst other factors, assets in default or
           mengalami kesulitan keuangan yang signifikan                       experiencing significant financial difficulty, or
           atau mengalami forbearance atas kredit yang                        experiencing forbearance on impaired credit
           mengalami penurunan nilai (disebut sebagai                         (mentioned as ‘Stage 3 asset’). The
           ‘aset Stage 3’). Pengukuran kerugian kredit                        measurement of expected credit losses across
           ekspektasian di seluruh tahapan aset diperlukan                    all stages is required to reflect an unbiased and
           untuk mencerminkan jumlah yang tidak bias dan                      probability weighted amount that is determined
           rata-rata    probabilitas    tertimbang     yang                   by evaluating a range of reasonably possible
           ditentukan dengan mengevaluasi serangkaian                         outcomes using reasonable and supportable
           kemungkinan yang dapat terjadi menggunakan                         information about past events, current
           informasi yang wajar dan dapat didukung                            conditions and forecasts of future economic
           dengan peristiwa di masa lampau, kondisi saat                      conditions.
           ini dan proyeksi terkait dengan kondisi ekonomis
           di masa depan.

           Aset keuangan yang mengalami penurunan nilai                       Financial assets that are credit impaired (or in
           (atau gagal bayar) merupakan aset yang                             default) represent those that are at least more
           setidaknya telah memiliki tunggakan lebih dari                     than 90 days past due in respect of principal
           90 hari atas pokok dan/atau bunga atau memiliki                    and/or interest or has certain credit grades
           peringkat kredit tertentu (default). Aset                          (default). Financial assets are also considered
           keuangan juga dianggap mengalami penurunan                         to be credit impaired where the debtors are
           nilai kredit dimana debitur kemungkinan besar                      unlikely to pay on the occurrence of one or more
           tidak akan membayar dengan terjadinya satu                         observable events that have a detrimental
           atau lebih kejadian yang teramati yang memiliki                    impact on the estimated future cash flows of the
           dampak menurunkan jumlah estimasi arus kas                         financial asset. Loss provisions against credit
           masa depan dari aset keuangan tersebut.                            impaired financial assets are determined based
           Cadangan kerugian penurunan nilai terhadap                         on an assessment of the recoverable cash flows
           aset keuangan yang mengalami penurunan nilai                       under a range of scenarios, including the
           ditentukan berdasarkan penilaian terhadap arus                     realisation of any collateral held where
           kas yang dapat dipulihkan berdasarkan                              appropriate. The ECL will reflect weighted
           sejumlah skenario, termasuk realisasi jaminan                      average of the scenarios based on the
           yang dimiliki jika memungkinkan. ECL akan                          probability of the relevant scenario to occur. The
           mencerminkan rata-rata tertimbang dari                             loss provisions held represent the difference
           skenario berdasarkan probabilitas dari skenario                    between the present value of the cash flows
           yang relevan untuk terjadi. Cadangan kerugian                      expected to be recovered, discounted at the
           penurunan nilai merupakan selisih antara nilai                     instrument’s original effective interest rate, and
           sekarang dari arus kas yang diperkirakan akan                      the gross carrying value of the instrument prior
           dipulihkan, didiskontokan pada suku bunga                          to any credit impairment.
           efektif awal, dan nilai tercatat bruto instrumen
           sebelum penurunan nilai kredit.

           Periode yang diperhitungkan ketika mengukur                        The period considered when measuring
           kerugian kredit ekspektasian adalah periode                        expected credit loss is the contractual term of
           kontrak aset keuangan. Umur ekspektasian                           the financial asset. The expected life may be
           dapat dipengaruhi oleh pembayaran dimuka dan                       impacted by prepayments and the maximum
           periode kontrak maksimum melalui opsi                              contractual term by extension options. For
           perpanjangan kontrak. Untuk portofolio revolving                   certain revolving portfolios, the expected life is
           tertentu, umur ekspektasian dinilai sepanjang                      assessed over the period that the Bank is
           periode dimana Bank terekspos dengan risiko                        exposed to credit risk (which is based on the
           kredit (berdasarkan durasi waktu yang                              length of time it takes for credit facilities to be
           dibutuhkan untuk fasilitas kredit ditarik).                        withdrawn).




                                                              41
Page 373
                                                                             The original financial statements included herein are in
                                                                                                               Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                               PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                 As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                             And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                             Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                           (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                        2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                POLICIES INFORMATION (continued)

     g.    Penurunan nilai dari aset keuangan (lanjutan)                g.    Impairment of financial assets (continued)

           Untuk aset yang diukur pada biaya perolehan                        For assets measured at amortised cost, the
           diamortisasi, saldo di neraca mencerminkan aset                    balance sheet amount reflects the gross asset
           bruto dikurangi kerugian kredit ekspektasian.                      less the expected credit losses. For debt
           Untuk instrumen utang dalam kategori FVOCI,                        instruments held at FVOCI, the balance sheet
           saldo di neraca mencerminkan nilai wajar dari                      amount reflects the instrument’s fair value less
           instrumen dikurangi dengan cadangan kerugian                       the expected credit losses.
           kredit ekspektasian.

           Untuk menentukan kerugian kredit ekspektasian                      To determine the expected credit loss, these
           komponen-komponen ini akan diperhitungkan                          components are multiplied together and
           secara bersama-sama dan didiskontokan ke                           discounted to the balance sheet date using the
           tanggal laporan keuangan menggunakan                               effective interest rate as the discount rate.
           diskonto berdasarkan suku bunga efektif.

           PSAK 109 mensyaratkan penyertaan informasi                         SFAS 109 requires supportable information
           tentang kejadian masa lalu, kondisi saat ini dan                   about past events, current condition and
           perkiraan kondisi ekonomi masa depan.                              forecasts of future economic conditions.
           Perkiraan perubahan dalam kerugian pinjaman                        Estimated movement on expected credit losses
           yang diharapkan harus mencerminkan dan                             have to be reflected and directly consistent with
           secara langsung konsisten dengan perubahan                         changes in observed related data over the
           dalam data terkait yang diobservasi dari periode                   period. This ECL calculation needs forward-
           ke periode. Perhitungan ECL ini membutuhkan                        looking estimation from Probability of Default
           estimasi forward-looking dari Probability of                       (PD), Loss Given Default (LGD) and Exposure
           Default (PD), Loss Given Default (LGD) dan                         At Default (EAD).
           Exposure At Default (EAD).

           Untuk komitmen pinjaman dan kontrak jaminan                        For loan commitments and financial guarantee
           keuangan, tanggal pada saat Bank menjadi                           contracts, the date when the Bank become
           pihak dalam suatu komitmen yang tidak dapat                        a party in a irrevocable commitment is the date
           dibatalkan merupakan tanggal pengakuan awal                        of initial recognition for implementation of
           untuk    keperluan  penerapan    persyaratan                       impairment purposes.
           penurunan nilai.

           a. Probability of Default (“PD”)                                   a. Probability of Default (“PD”)

              Probabilitas yang timbul di suatu waktu                             The probability at a point in time that
              dimana debitur mengalami gagal bayar,                               a counterparty will default, calibrated over up
              dikalibrasikan sampai dengan periode                                to 12 months from the reporting date
              12 bulan dari tanggal laporan (Stage 1) atau                        (Stage 1) or over the lifetime of the product
              sepanjang umur (Stage 2 dan 3) dan                                  (Stage 2 and 3) and incorporating the impact
              digabungkan pada dampak asumsi ekonomi                              of forward-looking economic assumptions
              masa depan yang memiliki risiko kredit. PD                          that have an effect on credit risk. PD is
              diestimasikan pada point in time dimana hal                         estimated at a point in time that means it will
              ini berfluktuasi sejalan dengan siklus                              fluctuate in line with the economic cycle.
              ekonomi.




                                                              42
Page 374
                                                                                The original financial statements included herein are in
                                                                                                                  Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                  PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                    As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                                And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                              (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                           2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                   POLICIES INFORMATION (continued)

     g.    Penurunan nilai dari aset keuangan (lanjutan)                   g.    Impairment of financial assets (continued)

           b. Loss Given Default (“LGD”)                                         b. Loss Given Default (“LGD”)

              Kerugian yang diperkirakan akan timbul dari                            The loss that is expected to arise on default,
              debitur yang mengalami gagal bayar dengan                              incorporating the impact of relevant forward
              menggabungkan dampak dari asumsi                                       looking        economic           assumptions
              ekonomi masa depan yang relevan (jika ada)                             (if any), which represents the difference
              dimana hal ini mewakili perbedaan antara                               between the contractual cash flows due and
              arus kas kontraktual yang akan jatuh tempo                             those that the Bank expects to receive. The
              dengan arus kas yang diharapkan untuk                                  Bank estimates LGD based on the historical
              diterima. Bank mengestimasikan LGD                                     recovery rates and considers the recovery of
              berdasarkan data historis dari tingkat                                 any collateral that is integral to the financial
              pemulihan dan memperhitungkan pemulihan                                assets, taking into account forward looking
              yang berasal dari jaminan terhadap aset                                economic assumptions if relevant.
              keuangan     dengan     mempertimbangkan
              asumsi ekonomi di masa depan jika relevan.

           c. Exposure at Default (“EAD”)                                        c. Exposure at Default (“EAD”)

              Perkiraan nilai eksposur neraca pada saat                              The expected balance sheet exposure at the
              gagal bayar dengan mempertimbangkan                                    time of default, taking into account that
              bahwa     perubahan     ekspektasi  yang                               expected change in exposure over the
              diharapkan selama masa eksposur. Hal ini                               lifetime of the exposure. This incorporates
              menggabungkan dampak penarikan fasilitas                               the impact of drawdowns of committed
              yang committed pembayaran pokok dan                                    facilities, repayments of principal and
              bunga,    amortisasi   dan    pembayaran                               interest, amortisation and prepayments,
              dipercepat, bersama dengan dampak asumsi                               together with the impact of forward looking
              ekonomi masa depan jika relevan.                                       economic assumptions where relevant.

     h.    Penurunan nilai dari aset non-keuangan                          h.    Impairment of non-financial assets

           Nilai tercatat aset non-keuangan Bank, selain                         The carrying amount of the Bank's non-financial
           aset pajak tangguhan, dikaji pada setiap tanggal                      assets, other than deferred tax assets, are
           pelaporan untuk menentukan ada tidaknya                               reviewed at each reporting date to determine
           indikasi penurunan nilai. Untuk tujuan pengujian                      whether there is any indication of impairment.
           penurunan nilai, aset yang tidak dapat diuji                          For the purpose of impairment testing, assets
           secara individual dapat digabungkan ke dalam                          that cannot be tested individually are grouped
           kelompok aset terkecil yang menghasilkan arus                         together into the smallest group of assets that
           kas masuk dari penggunaan berkelanjutan yang                          generates cash inflows from continuing use that
           sebagian besar independen dari arus kas masuk                         are largely independent of the cash inflows of
           dari aset lainnya (Unit Penghasil Kas atau                            other assets (Cash Generating Units or “CGU”).
           “CGU”). Jika terdapat indikasi adanya penurunan                       If any such indication exists, then the asset's
           nilai tersebut, maka nilai terpulihkan aset                           recoverable amount is estimated.
           diestimasi.

           Kerugian penurunan nilai diakui jika nilai tercatat                   An impairment loss is recognised if the carrying
           suatu aset atau CGU melebihi estimasi nilai                           amount of an asset or CGU exceeds its
           terpulihkannya. Nilai terpulihkan suatu aset                          estimated recoverable amount. The recoverable
           adalah nilai yang terbesar antara nilai pakai aset                    amount of an asset or CGU is the greater of its
           atau CGU dan nilai wajar dikurangi biaya                              value in use and its fair value less cost to sell. In
           penjualan. Dalam penentuan nilai pakai aset,                          assessing value in use, the estimated future
           estimasi arus kas masa depan didiskontokan                            cash flows are discounted to their present value
           menggunakan tingkat diskonto sebelum pajak                            using a pre-tax discount rate that reflects current
           yang menggambarkan penilaian pasar kini atas                          market assessments of the time value of money
           nilai waktu dari uang dan risiko yang terkait                         and the risks specific to the asset.
           dengan aset yang bersangkutan.



                                                                 43
Page 375
                                                                              The original financial statements included herein are in
                                                                                                                Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                  As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                              And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                              Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                            (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                         2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                 POLICIES INFORMATION (continued)

     h.    Penurunan nilai dari aset non-keuangan                        h.    Impairment        of      non-financial       assets
           (lanjutan)                                                          (continued)

           Kerugian penurunan nilai atas aset non-                             Impairment losses in respect of non-financial
           keuangan yang diakui pada tahun sebelumnya                          assets recognised in prior year are assessed at
           dikaji pada setiap tanggal pelaporan keuangan                       each reporting date for any indications that the
           untuk menilai apakah terdapat indikasi bahwa                        loss has decreased or no longer exists. An
           rugi penurunan nilai yang telah diakui                              impairment loss, except for goodwill, is reversed
           sebelumnya telah menurun atau tidak ada lagi.                       if there has been a change in the estimates used
           Kerugian penurunan nilai, kecuali untuk goodwill,                   to determine the recoverable amount. An
           dipulihkan jika terdapat perubahan estimasi yang                    impairment loss is reversed only to the extent
           digunakan untuk menentukan nilai terpulihkan.                       that the asset's carrying amount does not
           Jumlah kerugian penurunan nilai yang dibalik                        exceed the carrying amount that would have
           tidak boleh menyebabkan nilai aset melebihi nilai                   been determined, net of depreciation or
           tercatat bersih setelah penyusutan atau                             amortisation, if no impairment loss had been
           amortisasi, seandainya tidak ada kerugian                           recognised.
           penurunan nilai yang diakui.

     i.    Kas dan setara kas                                            i.    Cash and cash equivalents

           Kas meliputi kas dan kas dalam khasanah. Untuk                      Cash includes cash on hand and cash in vault.
           tujuan laporan arus kas, kas dan setara kas                         For the purpose of the statement of cash flows,
           mencakup kas, giro pada Bank Indonesia, giro                        cash and cash equivalents include cash, current
           pada bank lain, penempatan pada Bank                                accounts with Bank Indonesia, current accounts
           Indonesia dan bank lain, dan Sertifikat Bank                        with other banks, placements with Bank
           Indonesia yang jatuh tempo dalam 3 (tiga) bulan                     Indonesia and other banks, and Certificates of
           atau kurang sejak tanggal perolehan yang tidak                      Bank Indonesia maturing within 3 (three)
           dijaminkan atau dibatasi penggunaannya.                             months or less from the date of acquisition and
                                                                               are not pledged or restricted.

     j.    Giro pada Bank Indonesia dan bank lain                        j.    Current accounts with Bank Indonesia and
                                                                               other banks

           Giro pada Bank Indonesia dan bank lain                              Current accounts with Bank Indonesia and other
           diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang                         banks are classified as financial assets
           diukur pada biaya perolehan diamortisasi. Lihat                     measured at amortised cost. Refer to Note 2d
           Catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas aset                      for the accounting policy of financial assets.
           keuangan.

           Giro pada Bank Indonesia dan bank lain                              Current accounts with Bank Indonesia and other
           dinyatakan sebesar saldo giro dikurangi dengan                      banks are stated at the outstanding balance less
           cadangan kerugian penurunan nilai.                                  allowance for impairment losses.

     k.    Penempatan pada Bank Indonesia dan bank                       k.    Placements with Bank Indonesia and other
           lain                                                                banks

           Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain                        Placements with Bank Indonesia and other
           merupakan penanaman dana dalam bentuk                               banks consist of interbank call money, Time
           interbank call money, Deposito berjangka,                           deposit, Certificate of deposits, and Bank
           Sertifikat deposito, dan Fasilitas Simpanan Bank                    Indonesia Deposit Facility ("FASBI").
           Indonesia ("FASBI").




                                                               44
Page 376
                                                                                 The original financial statements included herein are in
                                                                                                                   Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                   PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                     As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                                 And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                 Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                               (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                              unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                            2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                    POLICIES INFORMATION (continued)

     l.    Efek-efek                                                        l.    Marketable securities

           Efek-efek yang dimiliki terdiri dari Sertifikat Bank                   Marketable securities consist of Certificates of
           Indonesia (“SBI”), Sekuritas Rupiah Bank                               Bank Indonesia (“SBI”), Bank Indonesia Rupiah
           Indonesia (“SRBI”), Surat Utang Negara, Surat                          Securities (“SRBI”), Government Promissory
           Berharga Syariah Negara, obligasi korporasi,                           Notes, Government Sharia Bonds, corporate
           wesel jangka menengah, unit penyertaan                                 bonds, medium term notes, mutual fund
           reksadana, dan efek-efek pasar uang dan pasar                          investment units and other money market and
           modal lainnya.                                                         capital market securities.

           Setelah pengakuan awal, efek-efek diukur                               Subsequently accounted for, marketable
           sesuai dengan klasifikasinya masing-masing,                            securities depending on their respective
           sebagai    diukur    pada    biaya     perolehan                       classifications, as either measured at amortised
           diamortisasi atau diukur pada nilai wajar melalui                      cost or measured at fair value through other
           pendapatan komprehensif lain (“FVOCI”) atau                            comprehensive income (“FVOCI“) or measured
           diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi                      at fair value through profit or loss (“FVTPL”).
           (“FVTPL”).

           1.   Diukur     pada        biaya       perolehan                      1.   Measured at amortised cost
                diamortisasi

                Setelah pengakuan awal, investasi diukur                               Accounted for, investment measured at
                pada biasa perolehan diamortisasi dengan                               amortised cost using effective interest rate
                menggunakan metode suku bunga efektif.                                 method.

           2.   Diukur pada FVOCI                                                 2.   Measured at FVOCI

                Setelah pengakuan awal, diukur pada nilai                              Accounted for, investment carried at fair
                wajar dimana keuntungan dan kerugian                                   value with all unrealised gains and losses
                yang belum direalisasi atas perubahan nilai                            arising from changes in fair value
                wajar akan diakui sebagai penghasilan                                  recognised in other comprehensive income.
                komprehensif lain. Perubahan pada                                      Changing in expected credit losses
                kerugian kredit ekspektasian diakui laba rugi                          recognised in the profit or loss and are
                dan diakumulasi pada ekuitas. Pada saat                                accumulated in equity. On derecognition,
                penghentian       pengakuan,       akumulasi                           the cumulative fair value gains or losses, net
                keuntungan atau kerugian nilai wajar bersih,                           of cumulative allowance for impairmen
                setelah akumulasi cadangan kerugian                                    losses, are transferred to the profit or loss.
                penurunan nilai, ditransfer ke laba rugi.

           3.   Diukur pada FVTPL                                                 3.   Measured at FVTPL

                Seluruh aset keuangan yang tidak                                       All financial assets not classified as
                diklasifikasikan sebagai diukur dengan biaya                           measured at amortised cost or FVOCI as
                perolehan      diamortisasi   atau    FVOCI                            described above are measured at FVTPL.
                sebagaimana ketentuan di atas diukur                                   Financial instruments grouped into this
                dengan FVTPL. Instrumen keuangan yang                                  category are recognised at their fair value at
                dikelompokkan ke dalam kategori ini diakui                             initial recognition; transaction costs are
                pada nilai wajarnya pada saat pengakuan                                recognised directly in the statement of profit
                awal; biaya transaksi diakui secara langsung                           or loss. Gains and losses arising from
                ke dalam laporan laba rugi. Keuntungan dan                             changes in fair value and sale of financial
                kerugian yang timbul dari perubahan nilai                              instruments are recognised in the statement
                wajar dan penjualan instrumen keuangan                                 of profit or loss.
                diakui di dalam laporan laba rugi.




                                                                  45
Page 377
                                                                               The original financial statements included herein are in
                                                                                                                 Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                 PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                   As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                               And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                               Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                             (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                          2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                  POLICIES INFORMATION (continued)

     m. Pinjaman yang diberikan                                           m. Loans

           Pinjaman yang diberikan adalah penyediaan                            Loans represent provision of cash or cash
           uang atau tagihan yang dapat disetarakan                             equivalents based on agreements with debtor,
           dengan kas, berdasarkan persetujuan atau                             where debtor required to repay their debts with
           kesepakatan pinjam-meminjam dengan debitur,                          interest after specified periods.
           mewajibkan pihak debitur untuk melunasi hutang
           berikut bunganya setelah jangka waktu tertentu.

           Restrukturisasi pinjaman bisa meliputi modifikasi                    Loan restructuring may involve a modification of
           persyaratan pinjaman, konversi pinjaman                              the terms of the loans, conversion of loans into
           menjadi saham atau instrumen keuangan                                equity or other financial instruments and/or a
           lainnya dan/atau kombinasi dari keduanya.                            combination of both.

           Pinjaman yang direstrukturisasi dan tidak                            Restructured loans which are not derecognised,
           dihentikan pengakuannya disajikan sebesar nilai                      are stated at the lower of carrying value of the
           yang lebih rendah antara nilai tercatat pinjaman                     loan at the time of restructuring or net present
           pada tanggal restrukturisasi atau proyeksi nilai                     value of the estimate of total future cash receipts
           kini dari penerimaan kas masa depan setelah                          after restructuring. Losses arising from any
           restrukturisasi. Kerugian akibat selisih antara                      excess of the carrying value of the loan at the
           nilai   tercatat    pinjaman     pada      tanggal                   time of restructuring over the net present value
           restrukturisasi dengan nilai tunai penerimaan                        of the total future cash receipts after
           kas masa depan setelah restrukturisasi diakui                        restructuring are recognised as profit/loss.
           sebagai laba/rugi. Setelah restrukturisasi, semua                    Thereafter, all cash receipts under the new
           penerimaan kas masa depan yang ditetapkan                            terms shall be accounted for as the recovery of
           dalam persyaratan baru dicatat sebagai                               principal and interest revenue, in accordance
           pengembalian pokok pinjaman yang diberikan                           with the restructuring scheme.
           dan pendapatan bunga sesuai dengan syarat-
           syarat restrukturisasi.

     n.    Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual                      n.    Securities   purchased  under  resale
           kembali dan efek-efek yang dijual dengan                             agreements and securities sold under
           janji dibeli kembali                                                 repurchase agreements

           Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali                    Securities purchased under resale agreements
           merupakan transaksi dimana Bank membeli aset                         are transactions in which the Bank purchases a
           keuangan dan secara simultan masuk ke dalam                          financial asset and simultaneously enters into
           perjanjian untuk menjual kembali aset (atau aset                     an agreement to resell the asset (or
           yang serupa secara substansial) dengan harga                         substantially similar asset) at a fixed price on a
           tetap di masa depan. Aset yang mendasari tidak                       future date. The underlying asset is not
           diakui dalam laporan keuangan. Setelah                               recognised in the financial statements.
           pengakuan awal, efek-efek yang dibeli dengan                         Subsequent to initial recognition, securities
           janji dijual kembali diukur pada biaya perolehan                     purchased under resale agreements are
           diamortisasi. Selisih antara harga beli dan harga                    measured at amortised cost. The difference
           jual kembali diakui sebagai pendapatan bunga                         between purchase and resale price is
           dengan menggunakan metode suku bunga                                 recognised as interest income using the
           efektif.                                                             effective interest method.

           Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali                    Securities sold under repurchase agreements
           merupakan transaksi dimana Bank menjual aset                         are transactions in which the Bank sold a
           keuangan dan secara simultan masuk ke dalam                          financial asset and simultaneously enters into
           perjanjian untuk membeli kembali aset (atau aset                     an agreement to repurchase the asset (or
           yang serupa secara substansial) dengan harga                         substantially similar asset) at a fixed price on a
           tetap di masa depan.                                                 future date.




                                                                46
Page 378
                                                                              The original financial statements included herein are in
                                                                                                                Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                  As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                              And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                              Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                            (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                         2.   SUMMARY     OF  MATERIAL     ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                 POLICIES INFORMATION (continued)

     n.    Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual                     n.    Securities   purchased    under   resale
           kembali dan efek-efek yang dijual dengan                            agreements and securities sold under
           janji dibeli kembali (lanjutan)                                     repurchase agreements (continued)

           Efek-efek yang dijual dengan janji untuk dibeli                     Securities sold under repurchase agreements
           kembali disajikan sebagai liabilitas dalam                          are presented as liabilities in the statement of
           laporan posisi keuangan sebesar harga beli                          financial position at the agreed repurchase price
           kembali yang disepakati dikurangi selisih antara                    less the difference between the selling price and
           harga jual dan harga beli kembali yang                              agreed repurchase price. The difference
           disepakati. Selisih antara harga jual dan harga                     between the selling price and agreed
           beli   kembali     yang    disepakati   tersebut                    repurchase price is amortised as interest
           diamortisasi sebagai beban bunga selama                             expense over the period commencing from the
           jangka waktu sejak efek-efek dijual hingga dibeli                   selling date to the repurchase date.
           kembali.

     o.    Tagihan dan liabilitas akseptasi                              o.    Acceptances receivable and payable

           Setelah pengakuan awal, tagihan dan liabilitas                     Subsequent to initial recognition, acceptances
           akseptasi diukur pada biaya perolehan                              receivable and payable are measured at
           diamortisasi dengan menggunakan metode suku                        amortised cost using the effective interest
           bunga efektif.                                                     method.

     p.    Penyertaan saham                                              p.   Investment in shares

           (A) Penyertaan saham                                               (A) Investment in shares

               Penyertaan saham merupakan investasi                                 Investment in shares of stock are long-term
               jangka panjang pada perusahaan non-                                  investments in non-public companies.
               publik.

               Penyertaan dalam bentuk saham dengan                                 Investments in shares of stock where the
               kepemilikan kurang dari 20% yang nilai                               ownership interest of less than 20% that do
               wajarnya tidak tersedia dan dimaksudkan                              not have readily determinable fair values
               untuk     penyertaan      jangka    panjang                          and are intended for long-term investments
               dinyatakan sebesar estimasi terbaik atas                             are stated at their best estimate of fair
               nilai wajarnya. Bila terjadi penurunan nilai                         value. The carrying amount of the
               yang bersifat permanen, nilai tercatatnya                            investments is written-down to recognise a
               dikurangi untuk mengakui penurunan                                   permanent decline in the value of the
               tersebut yang ditentukan untuk setiap                                individual investments. Any such write-
               investasi secara individu dan kerugiannya                            down is charged directly to current year
               dibebankan pada laporan laba rugi tahun                              statement of profit or loss.
               berjalan.

           (B) Penyertaan saham sementara                                     (B) Temporary investment in shares

               Penyertaan saham sementara merupakan                                 Temporary investment in shares is
               penyertaan modal oleh Bank, dalam bentuk                             investment in shares by Bank to debtor’s
               saham pada perusahaan debitur untuk                                  company to overcome the credit defaults, in
               mengatasi   akibat    kegagalan    kredit,                           accordance with the prevailing laws.
               sebagaimana dimaksud dalam ketentuan
               peraturan   perundang-undangan      yang
               berlaku.




                                                               47
Page 379
                                                                                The original financial statements included herein are in
                                                                                                                  Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                  PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                    As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                                And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                              (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                           2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                   POLICIES INFORMATION (continued)

     p.    Penyertaan saham (lanjutan)                                     p.   Investment in shares (continued)

           (B) Penyertaan saham sementara (lanjutan)                             (B) Temporary         investment        in     shares
                                                                                     (continued)

               Bank wajib melakukan divestasi penyertaan                              Bank is obliged to divest temporary
               saham sementara apabila penyertaan                                     investment in shares if the temporary
               saham sementara telah melebihi jangka                                  investment in shares have exceeded if
               waktu paling lama 5 (lima) tahun atau                                  maximum period of 5 (five) years or the
               perusahaan tersebut telah memperoleh                                   company have obtained positive retained
               saldo laba positif pada ekuitasnya.                                    earnings in equity.

               Penyertaan dalam bentuk saham dengan                                   Investments in shares where the ownership
               kepemilikan lebih dari 20%, tanpa ada                                  above 20%, without any significant
               pengaruh signifikan diklasifikasikan sebagai                           influence is classified as financial assets at
               aset keuangan yang diukur pada nilai wajar                             fair value through profit or loss. Refer to
               melalui laporan laba rugi. Lihat Catatan 2d                            Note 2d for the accounting policy of
               untuk kebijakan akuntansi atas aset                                    financial assets at fair value through profit
               keuangan dalam kelompok yang diukur                                    or loss.
               pada nilai wajar melalui laporan laba rugi.

     q.    Aset tetap dan penyusutan                                       q.    Fixed assets and depreciation

           Pada tanggal 30 November 2015, Bank                                   On November 30, 2015, the Bank changed their
           melakukan perubahan kebijakan akuntansi atas                          accounting policies of fixed assets from cost
           aset tetap dari model biaya menjadi model                             model to revaluation model.
           revaluasi.

           Aset tetap Bank disajikan sebesar nilai wajar,                        The Bank’s fixed assets are shown at fair value,
           dikurangi akumulasi penyusutan dan cadangan                           less subsequent depreciation for fixed assets
           kerugian penurunan nilai untuk aset tetap (jika                       less accumulated impairment losses (if any).
           ada). Penilaian terhadap aset tetap dilakukan                         Valuation of fixed assets are performed by
           oleh penilai independen eksternal yang telah                          external independent valuers with certain
           memiliki sertifikasi. Penilaian atas aset tersebut                    qualification. Valuations are performed with
           dilakukan secara berkala untuk memastikan                             sufficient regularity to ensure that the fair value
           bahwa nilai wajar aset yang direvaluasi tidak                         of a revalued asset does not differ materially
           berbeda     secara     material    dengan     nilai                   from its carrying amount. Based on Bank’s
           tercatatnya. Berdasarkan kebijakan internal                           internal policy, valuation of fixed assets
           Bank, penilaian terhadap aset tetap yang                              performed by external independent valuers for
           dilakukan oleh penilai independen eksternal                           every 3 years. Any accumulated depreciation at
           dilakukan 3 tahun sekali. Akumulasi penyusutan                        the date of revaluation is eliminated against the
           pada tanggal revaluasi dieliminasi terhadap nilai                     gross carrying amount of the asset, and the net
           tercatat bruto aset, dan nilai bersihnya disajikan                    amount is restated to the revalued amount of the
           kembali sebesar nilai revaluasian aset tetap.                         asset.

           Kenaikan nilai tercatat yang timbul dari revaluasi                    Increases in the carrying amount arising on
           aset tetap dicatat sebagai “Surplus revaluasi                         revaluation of fixed assets recorded in “Assets
           aset” dan disajikan sebagai “Penghasilan                              revaluation reserve” and presented as “Other
           Komprehensif       Lain”.    Penurunan       yang                     Comprehensive Income”. Decreases that offset
           menghapus nilai kenaikan yang sebelumnya                              previous increases of the same asset are
           atas aset yang sama dibebankan terhadap                               debited against “Asset revaluation reserve” as
           “Surplus revaluasi aset” sebagai bagian dari laba                     part of other comprehensive income; all other
           komprehensif; penurunan lainnya dibebankan                            decreases are charged to the statement of profit
           pada laporan laba rugi.                                               or loss.




                                                                 48
Page 380
                                                                                The original financial statements included herein are in
                                                                                                                  Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                  PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                    As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                                And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                              (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                           2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                   POLICIES INFORMATION (continued)

     q.    Aset tetap dan penyusutan (lanjutan)                            q.    Fixed assets and depreciation (continued)

           Surplus revaluasi aset tetap dialihkan langsung                       Gain on revaluation of fixed assets are
           ke saldo laba ketika aset tersebut dihentikan                         transferred to retained earnings when fixed
           pengakuannya.                                                         assets are derecognised.

           Tanah tidak disusutkan.                                               Land is not depreciated.

           Penyusutan aset tetap selain tanah dihitung                           Depreciation of fixed assets other than land are
           dengan menggunakan metode garis lurus untuk                           calculated based on the straight-line method to
           mengalokasikan nilai setelah revaluasi terhadap                       allocate their revalued amount to their residual
           nilai sisa sepanjang estimasi masa manfaatnya                         values over their estimated useful lives as
           sebagai berikut:                                                      follows:

                                                                             Penyusutan
                                                    Masa manfaat/           (persentase)/
                                                     Useful lives           Depreciation
                                                     Tahun/Years            (percentage)

           Gedung kantor                                    20                    5%                                Office buildings
           Kendaraan bermotor                               4                     25%                                      Vehicles
           Mesin dan peralatan                              4                     25%                    Machinery and equipment
           Perlengkapan dan perabotan kantor                4                     25%               Office furniture and equipment

           Nilai sisa aset, masa manfaat, dan metode                             The assets residual values, useful lives, and
           penyusutan akan ditinjau dan jika perlu                               depreciation method are reviewed and adjusted
           disesuaikan pada setiap akhir periode pelaporan.                      if appropriate at the end of each reporting
                                                                                 period.

           Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, tidak                         As of December 31, 2025 and 2024, there are
           terdapat penyesuaian atas masa manfaat dan                            no adjustment on useful life and depreciation
           metode penyusutan.                                                    method.

           Apabila nilai tercatat aset lebih besar dari nilai                    When the carrying amount of an asset is greater
           yang dapat diperoleh kembali, nilai tercatat aset                     than its estimated recoverable amount, it is
           diturunkan menjadi sebesar nilai yang dapat                           written down immediately to its recoverable
           diperoleh kembali, dengan menggunakan nilai                           amount, which is determined as the higher of
           tertinggi antara harga jual bersih dan nilai pakai.                   net selling price or value in use.

           Apabila aset tetap tidak digunakan lagi atau                          When assets are retired or disposed, their fair
           dijual, maka nilai wajar dan akumulasi                                value and the related accumulated depreciation
           penyusutannya    dihapuskan    dari  laporan                          are eliminated from the financial statements.
           keuangan. Keuntungan atau kerugian yang                               The resulting gains or losses are recognised as
           terjadi, diakui sebagai laba/rugi periode                             related period’s profit/loss.
           terjadinya.

           Biaya pemeliharaan dan perbaikan dicatat                              Maintenance and repair cost are charged as an
           sebagai   beban      pada      saat   terjadinya.                     expense when incurred. Expenditure that
           Pengeluaran yang memperpanjang masa                                   extends the useful life of assets is capitalised
           manfaat aset dikapitalisasi dan disusutkan.                           and depreciated.

           Aset dalam pembangunan merupakan aset yang                           Assets under construction consist of assets that
           masih dalam proses renovasi atau pemasangan                          are still in progress of renovation or installments
           dan belum siap digunakan, serta dimaksudkan                          and not yet ready for use and intended to be
           untuk dipergunakan dalam kegiatan usaha. Aset                        used in business activity. This accounts
           ini dicatat sebesar biaya yang telah dikeluarkan.                    recorded based on amounts paid.




                                                                 49
Page 381
                                                                                 The original financial statements included herein are in
                                                                                                                   Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                  PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                    As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                                And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                              (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                           2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                   POLICIES INFORMATION (continued)

     r.    Aset tak berwujud                                               r.        Intangible assets

           Aset tak berwujud yang dimiliki oleh Bank berupa                          Intangible assets held by the Bank is software.
           perangkat lunak.

           Perangkat lunak, yang bukan merupakan bagian                              The software, that is not an integral part of the
           integral dari perangkat keras yang terkait, dicatat                       related hardware, is recorded as an intangible
           sebagai aset tak berwujud dan dinyatakan                                  asset and is stated at carrying value, which is at
           sebesar nilai tercatat, yaitu sebesar harga                               cost less accumulated amortisation.
           perolehan      dikurangi    dengan     akumulasi
           amortisasi.

           Biaya perolehan perangkat lunak terdiri dari                              Software acquisition costs consist of all
           seluruh pengeluaran yang dapat dikaitkan                                  expenditures attributed directly in the
           langsung dalam persiapan perangkat lunak                                  preparation of the software so ready to use in
           tersebut sehingga siap digunakan sesuai dengan                            accordance with the intent of management.
           maksud manajemen.

           Pengeluaran setelah perolehan perangkat lunak                             Expenditures after acquisition software can be
           dapat ditambahkan pada biaya perolehan                                    added to the cost of software or capitalised as
           perangkat lunak atau dikapitalisasi sebagai                               software only if the expenses add future
           perangkat lunak hanya jika pengeluaran tersebut                           economic benefits of the software so as to be
           menambah manfaat ekonomis masa depan dari                                 larger than originally expected performance
           perangkat lunak yang bersangkutan sehingga                                standards. Expenditure that does not add to
           menjadi lebih besar dari standar kinerja yang                             future economic benefits of the software are
           diperkirakan semula. Pengeluaran yang tidak                               recognised as an expense when incurred.
           menambah manfaat ekonomis masa depan dari
           perangkat lunak diakui sebagai beban pada saat
           terjadinya.

           Perangkat lunak dengan umur manfaat terbatas,                             Software with certain useful life, are amortised
           diamortisasi dengan menggunakan metode garis                              using straight-line method over the estimated
           lurus selama estimasi masa manfaat ekonomis                               useful life of the assets, which is 4 (four)
           aset yaitu 4 (empat) tahun.                                               years.

     s.    Agunan yang diambil alih                                             s.    Foreclosed assets

           Agunan yang diambil alih (AYDA) adalah aset                                Foreclosed assets represent assets acquired
           yang diperoleh Bank, baik melalui pelelangan                               by Bank, both from auction and non-auction
           maupun       diluar   pelelangan    berdasarkan                            based on voluntary transfer by the debtors or
           penyerahan secara sukarela oleh pemilik agunan                             based on debtor’s approval to sell the
           atau berdasarkan kuasa untuk menjual diluar                                collateral where the debtors could not fulfill
           lelang dari pemilik agunan dalam hal debitur tidak                         their obligations to Bank. Foreclosed assets
           memenuhi kewajibannya kepada Bank. AYDA                                    represent collateral acquired in settlement of
           merupakan jaminan yang diambil alih sebagai                                loans. The Bank has policy to sell foreclosed
           bagian dari penyelesaian pinjaman yang                                     assets to settle debtor’s liabilities.
           diberikan. Bank memiliki kebijakan untuk selalu
           berusaha menjual AYDA untuk menyelesaikan
           sisa kewajiban debitur.




                                                                 50
Page 382
                                                                                   The original financial statements included herein are in
                                                                                                                     Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                    PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                      As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                                  And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                  Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                               unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                             2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                     POLICIES INFORMATION (continued)

     s. Agunan yang diambil alih (lanjutan)                                  s.     Foreclosed assets (continued)

           AYDA diakui sebesar jumlah yang lebih rendah                            Foreclosed assets are recognised at lower
           antara nilai tercatat dengan nilai bersih yang                          amount between carrying value and their net
           dapat direalisasi (net realisable value), yaitu nilai                   realisable value, which is the fair value of the
           wajar agunan setelah dikurangi estimasi biaya                           foreclosed assets less estimated cost of
           pelepasan. Bila terjadi penurunan nilai yang                            liquidating the foreclosed assets. If there is a
           bersifat permanen, maka nilai tercatatnya                               permanent decline in value, the carrying amount
           dikurangi untuk mengakui penurunan tersebut                             of foreclosed collaterals in written down to
           dan kerugiannya dibebankan dalam laporan laba                           recognise such permanent decline in value. Any
           rugi.                                                                   such write-down is recognised statement of
                                                                                   profit or loss.

           Biaya pemeliharaan atas AYDA yang terjadi                                Holding costs of foreclosed assets subsequent
           setelah pengambilalihan atau akuisisi aset                               to the foreclosure or acquisition of the assets are
           dibebankan sebagai laba/rugi pada saat                                   charged as current year profit/loss as incurred.
           terjadinya. Keuntungan atau kerugian dari                                Gains or losses from sale of foreclosed assets
           penjualan agunan yang diambil alih diakui                                are charged as current year profit/loss as
           sebagai laba/rugi tahun berjalan.                                        incurred.

     t.    Biaya dibayar dimuka dan aset lain-lain                           t.     Prepaid expenses and other assets

           Biaya dibayar dimuka merupakan pembayaran                                Prepaid expenses are payments made to other
           kepada pihak lain yang telah dilakukan namun                             parties but have not been recognised as
           belum merupakan beban pada saat pembayaran                               expense at the time of payment. Prepaid
           dilakukan. Biaya dibayar dimuka akan digunakan                           expenses will be used for Bank’s activities in the
           untuk aktivitas Bank di masa mendatang. Biaya                            future. Prepaid expenses are recognised as
           dibayar dimuka akan diakui sebagai beban pada                            expenses during the amortisation in accordance
           saat diamortisasi sesuai dengan masa                                     with the expected period of benefit.
           manfaatnya.

           Termasuk dalam biaya dibayar dimuka adalah                               Included in prepaid expenses are financing,
           pembiayaan, pengembangan teknologi, promosi                              technology development, promotion and office
           dan beban renovasi gedung.                                               building renovation expense.

           Termasuk di dalam aset lain-lain antara lain                             Included in other assets are amongst others
           adalah uang muka jaminan, uang muka                                      membership deposits, advance for fixed assets
           pembelian aset, dan uang muka pengembangan                               purchase,     advance      for     technology
           teknologi.                                                               development.

     u.    Simpanan nasabah dan simpanan dari bank                            u.    Deposits from customers and deposits from
           lain                                                                     other banks

           Simpanan      nasabah adalah       dana    yang                          Deposits from customers are the funds placed
           dipercayakan oleh masyarakat (selain bank)                               by customers (excluding banks) with Bank
           kepada       Bank     berdasarkan     perjanjian                         based on fund deposit agreements. Included in
           penyimpanan dana. Termasuk dalam pos ini                                 this account are demand deposits, saving
           adalah giro, tabungan, deposito berjangka,                               deposits, time deposits, certificates of deposits,
           sertifikat deposito dan bentuk lain yang dapat                           and other forms which are similar.
           dipersamakan dengan itu.

           Simpanan dari bank lain terdiri dari liabilitas                          Deposits from other banks represent liabilities to
           terhadap bank lain dalam bentuk giro, interbank                          banks in the form of demand deposits, inter-
           call money, deposito berjangka, tabungan, dan                            bank call money, time deposits, saving
           deposito on call.                                                        accounts, and deposits on call.




                                                                   51
Page 383
                                                                                 The original financial statements included herein are in
                                                                                                                   Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                  PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                    As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                                And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                              (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                           2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                   POLICIES INFORMATION (continued)

     u.    Simpanan nasabah dan simpanan dari bank                          u.    Deposits from customers and deposits from
           lain (lanjutan)                                                        other banks (continued)

           Simpanan dari nasabah dan dari bank lain                               Deposits from customers and other banks are
           diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang                      classified as financial liabilities measured at
           diukur dengan biaya perolehan diamortisasi.                            amortised cost. Refer to Note 2d for the
           Lihat Catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas                        accounting policy for financial liabilities
           liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya                           measured at amortised cost.
           perolehan diamortisasi.

     v.    Efek-efek yang diterbitkan                                       v.    Marketable Securities issued

           Efek-efek yang diterbitkan adalah obligasi yang                        Marketable securities issued is the issuance of
           diterbitkan dan diklasifikasikan sebagai liabilitas                    bond which is classified as financial liabilities
           keuangan yang diukur dengan biaya perolehan                            measured at amortised cost. Refer to Note 2d
           diamortisasi. Lihat Catatan 2d untuk kebijakan                         for the accounting policy for financial liabilities at
           akuntansi atau liabilitas keuangan yang diukur                         amortised cost.
           dengan biaya perolehan diamortisasi.

           Biaya transaksi yang timbul sehubungan dengan                          Transaction cost in relation with the marketable
           penerbitan efek-efek dikurangkan dari hasil                            securities issued is deducted from the related
           penerbitan efek-efek bersangkutan. Selisih                             marketable securities issued. Any difference
           antara hasil emisi bersih dengan nilai nominal                         between net proceed of bond issuance and
           obligasi    diakui sebagai diskonto yang                               nominal of bond is recognised as discount and
           diamortisasi menggunakan metode suku bunga                             will be amortised using effective interest rate
           efektif selama umur obligasi.                                          during bond’s period.

     w. Pinjaman yang diterima                                              w. Borrowings

           Pada pengukuran awal pinjaman diterima dan                             Borrowings and subordinated loans are initially
           pinjaman subordinasi disajikan sebesar nilai                           presented at fair value less directly attributable
           wajar dikurangi dengan biaya transaksi yang                            transaction costs to the acquisition or issuance
           dapat    diatribusikan   langsung   dengan                             of subordinated loans and bonds.
           perolehan/penerbitan pinjaman dan obligasi
           subordinasi.

           Pinjaman yang diterima dan pinjaman                                    Borrowings and subordinated loans are
           subordinasi diklasifikasikan sebagai liabilitas                        classified as financial liabilities measured at
           keuangan yang diukur dengan biaya perolehan                            amortised cost. Refer to Note 2d for the
           diamortisasi. Lihat Catatan 2d untuk kebijakan                         accounting policy for financial liabilities
           akuntansi atas liabilitas keuangan yang diukur                         measured at amortised cost.
           dengan biaya perolehan diamortisasi.

     x.    Transaksi Sewa                                                   x.    Leases Transaction

           Pada tanggal permulaan kontrak, Bank menilai                           At the inception of a contract, the Bank
           apakah kontrak merupakan atau mengandung                               assesses whether the contract is or contains a
           sewa.   Suatu kontrak merupakan atau                                   leases. A contract is or contains a leases if the
           mengandung sewa jika kontrak tersebut                                  contract conveys the right to control the use of
           memberikan    hak    untuk    mengendalikan                            an identified assets for a period of time in
           penggunaan aset identifikasian selama suatu                            exchange for consideration. The Bank can
           jangka waktu untuk dipertukarkan dengan                                choose not to recognise the right-of-use asset
           imbalan. Bank dapat memilih untuk tidak                                and lease liabilities for:
           mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa
           untuk:
           -   Sewa jangka pendek; dan                                            -   Short-term lease; and
           -   Sewa yang aset pendasarnya bernilai-                               -   Low value asset.
               rendah.

                                                                 52
Page 384
                                                                                The original financial statements included herein are in
                                                                                                                  Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                 PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                   As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                               And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                               Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                             (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                          2.   SUMMARY     OF  MATERIAL     ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                  POLICIES INFORMATION (continued)

     x.    Transaksi Sewa (lanjutan)                                       x.       Leases Transaction (continued)

           Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak                          To assess whether a contract conveys the right
           untuk     mengendalikan     penggunaan     aset                      to control the use of an identified asset, the Bank
           identifikasian, Bank harus menilai apakah:                           shall assess whether:

           -   Bank memiliki hak untuk mendapatkan                              -      The Bank has the right to obtain
               secara     substansial     seluruh     manfaat                          substantially all the economic benefit from
               ekonomi        dari    penggunaan         aset                          use of the asset throughout the period of
               identifikasian; dan                                                     use; and
           -   Bank memiliki hak untuk mengarahkan                              -      The Bank has the right to direct the use of
               penggunaan aset identifikasian. Bank                                    the asset. The Bank has described when it
               memiliki hak ini ketika Bank memiliki hak                               has a decision-making rights that are the
               untuk pengambilan keputusan yang relevan                                most relevant to changing how and for what
               tentang bagaimana dan untuk tujuan apa                                  purpose     the     asset  is   used     are
               aset      digunakan       telah     ditentukan                          predetermined:
               sebelumnya:
               1. Bank          memiliki       hak      untuk                          1.   The Bank has the right to operate the
                    mengoperasikan aset; dan                                                asset; and
               2. Bank telah mendesain aset dengan                                     2.   The Bank has designed the asset in
                    cara       menetapkan        sebelumnya                                 a way that predetermine how and for
                    bagaimana dan untuk tujuan apa aset                                     what purpose it will be used.
                    akan digunakan selama periode
                    penggunaan.

           Pada tanggal permulaan sewa, Bank mengakui                           The Bank recognises a right-of-use asset and
           aset hak-guna dan liabilitas sewa. Aset hak-guna                     a leases liability at the leases commencement
           diukur pada biaya perolehan, dimana meliputi                         date. The right-of-use asset is initially measured
           jumlah pengukuran awal liabilitas sewa yang                          at cost, which comprises the initial amount of the
           disesuaikan dengan pembayaran sewa yang                              leases liability adjusted for any leases payment
           dilakukan pada atau sebelum               tanggal                    made at or before the commencement date, plus
           permulaan, ditambah dengan biaya langsung                            any initial direct cost incurred. The right-of-use
           awal yang dikeluarkan. Aset hak-guna                                 asset is amortised over the straight-line method
           diamortisasi dengan menggunakan metode garis                         throughout the lease term.
           lurus sepanjang jangka waktu sewa.

           Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran                    The lease liability is initially measured at the
           sewa yang belum dibayar pada tanggal                                 present value of the lease payments that are not
           permulaan,          didiskontokan          dengan                    paid at the commencement date, discounted
           menggunakan suku bunga implisit dalam sewa                           using the interest rate implicit in the lease or, if
           atau jika suku bunga tersebut tidak dapat                            that right cannot be readily determined, using
           ditentukan, maka menggunakan suku bunga                              incremental borrowing rate. Generally, the Bank
           pinjaman inkremental. Pada umumnya, Bank                             uses its incremental borrowing rate as
           menggunakan suku bunga pinjaman inkremental                          a discount rate.
           sebagai tingkat bunga diskonto.

           Pembayaran sewa dialokasikan menjadi bagian                          Each leases payment is allocated between the
           pokok dan biaya keuangan. Biaya keuangan                             liability and finance cost. The finance cost is
           dibebankan pada laba rugi selama periode sewa                        charged to profit or loss over the leases period
           sehingga menghasilkan tingkat suku bunga                             so as to produce a constant periodic rate of
           periodik yang konstan atas saldo liabilitas untuk                    interest on the remaining balance of the liability
           setiap periode.                                                      for each period.




                                                                53
Page 385
                                                                             The original financial statements included herein are in
                                                                                                               Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                              PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                            And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                            Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                          (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                       2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                               POLICIES INFORMATION (continued)

     x.    Transaksi Sewa (lanjutan)                                    x. Leases Transaction (continued)

           Jika sewa mengalihkan kepemilikan aset                            If the leases transfers ownership of the
           pendasar kepada Bank pada akhir masa sewa                         underlying asset to the Bank by the end of the
           atau jika biaya perolehan aset hak-guna                           leases term or if the cost of the right-of-use asset
           merefleksikan Bank akan mengeksekusi opsi                         reflects     that   the    Bank      will   exercise
           beli, maka Bank menyusutkan aset hak-guna                         a purchase option, the Bank depreciates the
           dari tanggal permulaan hingga akhir umur                          right-of-use asset from the commencement date
           manfaat aset pendasar. Jika tidak, maka Bank                      to the end of the useful life of the underlying
           menyusutkan aset hak-guna dari tanggal                            asset. Otherwise, the Bank depreciates the right-
           permulaan hingga tanggal yang lebih awal                          of-use asset from the commencement date to the
           antara akhir umur manfaat aset hak-guna atau                      earlier of the end of the useful life of the right-of-
           akhir masa sewa.                                                  use asset or the end of the leases term.

           Bank menganalisa fakta dan keadaan untuk                          The Bank analyses the facts and circumstances
           masing-masing jenis hak atas tanah dalam                          for each type of landrights in determining the
           menentukan akuntansi untuk masing-masing                          accounting for each of these land rights so that it
           hak atas tanah tersebut sehingga dapat                            can accurately represent an underlying
           merepresentasikan dengan tepat suatu kejadian                     economic event or transaction. If the landrights
           atau transaksi ekonomik yang mendasarinya.                        do not transfer control of the underlying assets to
           Jika hak atas tanah tersebut tidak mengalihkan                    the Bank, but gives the rights to use the
           pengendalian atas aset pendasar kepada                            underlying assets, the Bank applies the
           Bank, melainkan mengalihkan hak untuk                             accounting treatment of these transactions as
           menggunakan aset pendasar, Bank menerapkan                        leases under SFAS 116, “Lease”, except if
           perlakuan akuntansi atas transaksi tersebut                       landrights substantially similar to land
           sebagai sewa berdasarkan PSAK 116, “Sewa”,                        purchases, the Bank applies SFAS 216,
           kecuali jika hak atas tanah secara substansi                      “Property, plant and equipment”.
           menyerupai pembelian tanah, maka Bank
           menerapkan PSAK 216, “Aset tetap”.

           Modifikasi sewa                                                   Leases modification

           Bank mencatat modifikasi sewa sebagai sewa                        The Bank account for a leases modification as a
           terpisah jika:                                                    separate leases if both:

           -   modifikasi meningkatkan ruang lingkup sewa                    -     the modification increases the scope of the
               dengan      menambahkan      hak      untuk                         leases by adding the right to use one or more
               menggunakan satu aset pendasar atau lebih;                          underlying assets;
           -   imbalan sewa meningkat sebesar jumlah                         -     the consideration for the leases increases by
               yang setara dengan harga tersendiri untuk                           an amount commensurate with the stand-
               peningkatan dalam ruang lingkup dan                                 alone price for the increase in scope and any
               penyesuaian yang tepat pada harga                                   appropriate adjustments to that stand-alone
               tersendiri tersebut untuk merefleksikan                             price to reflect the circumstances of the
               kondisi kontrak tertentu.                                           particular contract.

     y.    Pendapatan dan beban bunga                                   y.       Interest income and expense
           Pendapatan dan beban bunga untuk semua                                Interest income and expense for all interest
           instrumen keuangan dengan interest bearing                            bearing financial instruments are recorded
           dicatat dalam pendapatan bunga dan beban                              within interest income and interest expense
           bunga menggunakan metode suku bunga efektif.                          using the effective interest rate method.




                                                             54
Page 386
                                                                               The original financial statements included herein are in
                                                                                                                 Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                  As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                              And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                              Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                            (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                         2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                 POLICIES INFORMATION (continued)

     y.    Pendapatan dan beban bunga (lanjutan)                          y.    Interest income and expense (continued)

           Metode suku bunga efektif adalah metode yang                         The effective interest rate method is a method
           digunakan untuk menghitung biaya perolehan                           of calculating the amortised cost of a financial
           diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas                      asset or a financial liability and method of
           keuangan dan metode untuk mengalokasikan                             allocating the interest income or interest
           pendapatan bunga atau beban bunga selama                             expense over the relevant period.
           periode yang relevan.

           Suku bunga efektif adalah suku bunga yang                            The effective interest rate is the rate that exactly
           secara       tepat   mendiskontokan    estimasi                      discounts estimated future cash payments or
           pembayaran atau penerimaan kas di masa                               receipts through the expected life of the financial
           datang selama perkiraan umur dari instrumen                          instrument or, when appropriate, a shorter
           keuangan, atau bilamana tepat, digunakan                             period to the net carrying amount of the financial
           periode yang lebih singkat untuk memperoleh                          asset or financial liability. When calculating the
           nilai tercatat bersih dari aset keuangan atau                        effective interest rate, Bank estimates cash
           liabilitas keuangan. Pada saat menghitung suku                       flows considering all contractual terms of the
           bunga efektif, Bank mengestimasi arus kas                            financial instrument, but does not consider
           dengan mempertimbangkan seluruh persyaratan                          future credit losses. The calculation includes all
           kontraktual dalam instrumen keuangan tersebut,                       fees, commissions, and other fees paid or
           namun tidak mempertimbangkan kerugian kredit                         received between parties to the contract that are
           di masa datang. Perhitungan ini mencakup                             an integral part of the effective interest rate,
           seluruh komisi, provisi, dan bentuk lain yang                        transaction costs, and all other premiums or
           dibayarkan atau diterima oleh para pihak dalam                       discounts.
           kontrak yang merupakan bagian tak terpisahkan
           dari suku bunga efektif, biaya transaksi, dan
           seluruh premi atau diskon lainnya.

           Jika aset keuangan atau kelompok aset                                Once a financial asset or a bank of similar
           keuangan serupa telah diturunkan nilainya                            financial assets has been written down as
           sebagai akibat kerugian penurunan nilai, maka                        a result of an impairment loss, interest income
           pendapatan bunga yang diperoleh setelahnya                           is recognised on the unimpaired portion using
           diakui atas bagian aset keuangan yang tidak                          the rate of interest used to discount the future
           mengalami penurunan nilai, berdasarkan suku                          cash flows for the purpose of measuring the
           bunga yang digunakan untuk mendiskonto arus                          impairment loss.
           kas masa datang dalam menghitung kerugian
           penurunan nilai.

           Pendapatan bunga atas pinjaman yang diberikan                        Interest income on loans or other earning assets
           atau aset produktif lainnya yang diklasifikasikan                    classified as non-performing is recognised at
           sebagai    bermasalah diakui pada saat                               the time the interest is received. When a
           pendapatan tersebut diterima. Pada saat aset                         financial asset is classified as non-performing,
           keuangan diklasifikasikan sebagai bermasalah,                        any interest income previously recognised but
           bunga yang telah diakui tetapi belum ditagih                         not yet collected is reversed against interest
           akan dibatalkan pengakuannya. Selanjutnya                            income. The reversed interest income is
           bunga yang dibatalkan tersebut diakui sebagai                        recognised as a contingent receivable.
           tagihan kontinjensi.




                                                               55
Page 387
                                                                               The original financial statements included herein are in
                                                                                                                 Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                  As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                              And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                              Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                            (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                         2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                 POLICIES INFORMATION (continued)

     z.    Pendapatan provisi dan komisi                                  z.    Fees and commissions income

           Provisi dan komisi yang berkaitan langsung                           Fees and commissions income directly related
           dengan kegiatan pemberian pinjaman diakui                            to lending activities, are recognised as
           sebagai    bagian/(pengurang)   dari   biaya                         a part/(deduction) of lending cost and will be
           perolehan pinjaman dan akan diakui sebagai                           recognised as interest income by amortising the
           pendapatan bunga dengan cara diamortisasi                            carrying value of loan with effective interest rate
           berdasarkan metode suku bunga efektif.                               method.

           Pendapatan provisi dan komisi yang tidak                             Fees and commissions income which are not
           berkaitan dengan kegiatan pemberian pinjaman                         related to lending activities on a specific period
           atas suatu jangka waktu diakui sebagai                               are recognised as income incurred at the
           pendapatan pada saat terjadinya transaksi                            transaction date as other operating income.
           sebagai pendapatan operasional lainnya.

     aa. Pendapatan dan beban operasional lainnya                         aa. Other operating income and expenses

           Beban tenaga kerja                                                   Personnel expenses

           Beban tenaga kerja meliputi beban berupa gaji                        Personnel expenses include expenses related
           karyawan, bonus, lembur dan tunjangan.                               with salaries for employees, bonuses, overtime
                                                                                and allowances.

           Beban umum dan administrasi                                          General and administrative expenses

           Beban umum dan administrasi merupakan                                General and administrative expenses represent
           beban yang timbul sehubungan dengan aktivitas                        expenses related to office activities and Bank
           kantor dan operasional Bank.                                         operational activities.

           Seluruh pendapatan dan beban yang terjadi                            All of these income and expenses are recorded
           dibebankan sebagai laba/rugi pada saat                               as profit/loss when incurred.
           terjadinya.

     ab. Perpajakan                                                       ab. Taxation

           Beban pajak terdiri dari pajak kini dan pajak                        The tax expense comprises of current and
           tangguhan. Pajak diakui dalam laporan laba rugi,                     deferred tax. Tax is recognised in the profit or
           kecuali jika pajak tersebut terkait dengan                           loss, except to the extent that it relates to items
           transaksi atau kejadian yang langsung diakui di                      recognised directly in other comprehensive
           pendapatan komprehensif lain atau langsung                           income or in equity. In this case, the tax is also
           diakui ke ekuitas. Dalam hal ini, pajak tersebut                     recognised in other comprehensive income or in
           masing-masing diakui dalam pendapatan                                equity, respectively.
           komprehensif lain atau ekuitas.

           Manajemen secara periodik mengevaluasi posisi                        Management periodically evaluates positions
           yang dilaporkan di Surat Pemberitahuan                               takes in tax return with respect to situations in
           Tahunan (“SPT”) sehubungan dengan situasi                            which applicable tax regulation is subject to
           dimana      aturan     pajak     yang    berbeda                     interpretation. It establishes provision where
           membutuhkan        interpretasi.    Jika   perlu,                    appropriate, on the basis of amounts expected
           manajemen menentukan provisi berdasarkan                             to be paid to the tax authorities.
           jumlah yang diharapkan akan dibayar kepada
           otoritas pajak.




                                                               56
Page 388
                                                                          The original financial statements included herein are in
                                                                                                            Indonesian language.
       PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                 PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
         Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                   As of December 31, 2025 and 2024
              Untuk Tahun yang Berakhir                                               And for the Years
            pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                               Then Ended
           (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                             (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
               kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                       2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                               POLICIES INFORMATION (continued)

     ab. Perpajakan (lanjutan)                                         ab. Taxation (continued)

         Pajak penghasilan tangguhan disajikan dengan                       Deferred income tax is provided using the
         menggunakan         metode     liabilitas. Pajak                   liability method. Deferred income tax on
         penghasilan tangguhan timbul akibat perbedaan                      temporary differences arising between the tax
         temporer antara aset dan liabilitas menurut                        base of assets and liabilities and their carrying
         ketentuan-ketentuan pajak dengan nilai tercatat                    amounts in the financial statements. Currently
         aset dan liabilitas dalam laporan keuangan. Tarif                  enacted or substantially enacted tax rates are
         pajak yang berlaku atau yang secara substansial                    used in the determination of deferred income
         telah berlaku digunakan dalam menentukan                           tax.
         besarnya jumlah pajak penghasilan tangguhan.

         Aset pajak tangguhan diakui apabila terdapat                       Deferred tax assets are recognised to the extent
         kemungkinan besar bahwa jumlah laba fiskal di                      that it is probable that future taxable profit will be
         masa mendatang akan memadai untuk                                  available against which the temporary
         mengkompensasi perbedaan temporer yang                             differences can be utilised. Deferred Income tax
         menimbulkan aset pajak tangguhan tersebut.                         assets and liabilities are offset when there is a
         Aset dan liabilitas pajak penghasilan tangguhan                    legally enforceable right to offset current tax
         dapat saling hapus apabila terdapat hak yang                       assets against current tax liabilities and when
         berkekuatan hukum untuk melakukan saling                           deferred income taxes assets and liabilities
         hapus antara aset pajak kini dengan liabilitas                     relate to income taxes levied by the same
         pajak kini dan apabila aset dan pajak                              taxation authority where tax is an intention to
         penghasilan tangguhan dikenakan oleh otoritas                      settle the balance on a net basis.
         perpajakan yang sama dan adanya niat untuk
         melakukan penyelesaian saldo secara bersih.

         Taksiran pajak penghasilan Bank dihitung untuk                     The estimated corporate income tax of Bank is
         masing-masing perusahaan sebagai badan                             calculated for each company as a separate legal
         hukum terpisah. Aset pajak kini dan liabilitas                     entity. Current tax assets and current tax
         pajak kini untuk badan hukum yang berbeda                          liabilities for different legal entities cannot be
         tidak   disalinghapuskan     dalam     laporan                     net-off in the financial statements.
         keuangan.

     ac. Imbalan kerja                                                 ac. Employee benefits

         Imbalan kerja jangka pendek                                        Short term employee benefits

         Imbalan kerja jangka pendek diakui pada saat                       Short term employee benefits are recognised
         terutang kepada karyawan.                                          when they are accrued to the employees.

         Liabilitas imbalan kerja karyawan                                  Employee benefits obligation

         Bank memiliki program pensiun sesuai dengan                        The Bank have pension scheme in accordance
         peraturan dan perundang-undangan yang                              with prevailing labor-related laws and
         berhubungan dengan ketenagakerjaan atau                            regulations of Bank’s policies. The scheme is
         kebijakan yang ditetapkan oleh Bank. Program                       generally funded through payments to trustee-
         ini pada umumnya didanai melalui pembayaran                        administered funds as determined by periodic
         kepada pengelola dana pensiun yang besarnya                        actuarial calculations.
         ditentukan dalam perhitungan aktuarial yang
         dilakukan secara berkala.




                                                             57
Page 389
                                                                           The original financial statements included herein are in
                                                                                                             Indonesian language.
       PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                  PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
         Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                    As of December 31, 2025 and 2024
              Untuk Tahun yang Berakhir                                                And for the Years
            pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                Then Ended
           (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                              (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
               kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                        2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                POLICIES INFORMATION (continued)

     ac. Imbalan kerja (lanjutan)                                       ac. Employee benefits (continued)

         Liabilitas imbalan kerja karyawan (lanjutan)                        Employee benefits obligation (continued)

         Bank harus menyediakan program pensiun                              The Bank are required to provide a minimum
         dengan jumlah minimal tertentu sesuai dengan                        amount of pension benefits in accordance with
         UU Cipta Kerja No. 11/2020. Karena Undang-                          Job Creation Law Art No.11/2020. Since the
         Undang Ketenagakerjaan menentukan rumus                             Labor Law sets the formula for determining the
         tertentu untuk menghitung jumlah minimal                            minimum amount of benefits, in substance
         imbalan pensiun, maka pada dasarnya program                         pension plans under the Labor Law represent
         pensiun      berdasarkan       Undang-Undang                        defined benefit plans. A defined benefit plan is
         Ketenagakerjaan adalah program manfaat pasti.                       a pension plan that defines an amount of
         Program pensiun manfaat pasti adalah program                        pension benefit to be provided, usually as a
         pensiun yang menentukan jumlah imbalan                              function of one or more factors such as age,
         pensiun yang akan diberikan, biasanya                               years of service or total compensation.
         didasarkan pada satu faktor atau lebih seperti
         usia, masa kerja atau jumlah kompensasi.
         Liabilitas diakui pada laporan posisi keuangan                     The liability recognised in the statement of
         sebesar nilai kini kewajiban imbalan pasti pada                    financial position is the present value of the
         akhir periode pelaporan dikurangi nilai wajar aset                 defined benefit obligation at the end of the
         program. Kewajiban imbalan pasti dihitung                          reporting period less the fair value of plan
         setiap tahun oleh aktuaris yang independen                         assets. The defined benefit obligation is
         dengan menggunakan metode projected unit                           calculated annually by independent actuaries
         credit. Nilai kini kewajiban imbalan pasti                         using the projected unit credit method. The
         ditentukan dengan mendiskontokan arus kas                          present value of the defined benefit obligation is
         keluar yang diestimasi dengan menggunakan                          determined by discounting the estimated future
         tingkat bunga Obligasi Pemerintah (dikarenakan                     cash outflows using interest rates of
         saat ini tidak ada pasar aktif untuk obligasi                      Government Bonds (considering currently there
         perusahaan yang berkualitas tinggi) yang                           is no active market for high-quality corporate
         didenominasikan dalam Rupiah dimana imbalan                        bonds) that are denominated in Rupiah in which
         akan dibayarkan dan memiliki jangka waktu jatuh                    the benefits will be paid, and that have terms to
         tempo mendekati jangka waktu kewajiban                             maturity approximating to the terms of the
         pensiun.                                                           related pension obligation.

         Keuntungan dan kerugian aktuarial yang timbul                       Actuarial gains and losses arising from
         dari penyesuaian dan perubahan dalam asumsi-                        experience adjustments and changes in
         asumsi aktuarial langsung diakui seluruhnya                         actuarial assumptions charged or credited to
         melalui pendapatan komprehensif lainnya pada                        equity in other comprehensive income in the
         saat terjadinya.                                                    period in which they arise.

         Biaya jasa lalu diakui segera dalam laporan laba                    Past-service costs are recognised immediately
         rugi. Keuntungan dan kerugian dari kurtailmen                       in the statements of profit or loss. Gains or
         atau penyelesaian program manfaat pasti diakui                      losses on the curtailment or settlement of
         di laba rugi ketika kurtailmen atau penyelesaian                    a defined benefit plan are recognised in the
         tersebut terjadi.                                                   statement of profit or loss when the curtailment
                                                                             or settlement occurs.

         Pesangon pemutusan kontrak terhutang ketika                         Termination benefits are payable whenever an
         karyawan diberhentikan sebelum usia pensiun                         employee’s employment is terminated before
         normal.                                                             the normal retirement age.




                                                              58
Page 390
                                                                         The original financial statements included herein are in
                                                                                                           Indonesian language.
       PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
         Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                  As of December 31, 2025 and 2024
              Untuk Tahun yang Berakhir                                              And for the Years
            pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                              Then Ended
           (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                            (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
               kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                      2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                              POLICIES INFORMATION (continued)

     ac. Imbalan kerja (lanjutan)                                     ac. Employee benefits (continued)

         Liabilitas imbalan kerja karyawan (lanjutan)                      Employee benefits obligation (continued)

         Bank mengakui pesangon pemutusan kontrak                          The Bank recognise termination benefits when
         kerja ketika Bank menunjukkan komitmennya                         it is demonstrably committed to terminate the
         untuk memutuskan hubungan kerja dengan                            employment of current employees according to
         karyawan berdasarkan suatu rencana formal                         a detailed formal plan which has small
         terperinci yang kecil kemungkinannya untuk                        probability to withdraw. Benefits, due more than
         dibatalkan. Pesangon yang akan dibayarkan                         12 (twelve) months after statement of financial
         dalam waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan                       position’s date are discounted to present value.
         setelah tanggal laporan posisi keuangan
         didiskontokan untuk mencerminkan nilai kini.

     ad. Laba per saham                                               ad. Earnings per share

         Laba per saham dasar dihitung dengan membagi                      Basic earnings per share is computed by
         laba bersih dengan rata-rata tertimbang jumlah                    dividing net income with the weighted average
         saham biasa yang beredar pada periode yang                        number of common shares outstanding during
         bersangkutan.                                                     the period.

         Laba per saham dilusian dihitung dengan                           Diluted earnings per share is calculated by
         membagi laba bersih dengan rata-rata                              dividing net income by the weighted average
         tertimbang jumlah saham yang beredar                              number of shares outstanding plus the weighted
         ditambah dengan rata-rata tertimbang jumlah                       average number of shares outstanding which
         saham yang akan diterbitkan atas konversi efek                    would be issued on the conversion of the dilutive
         yang berpotensi saham yang bersifat dilutif.                      potential shares.

     ae. Penjabaran mata uang asing                                   ae. Foreign currency translation

         Laporan keuangan disajikan dalam mata uang                        The financial statements are presented in
         Rupiah, yang merupakan mata uang fungsional                       Rupiah, which is the functional and presentation
         dan penyajian Bank. Transaksi dalam mata uang                     currency        of    the    Bank.      Transactions
         asing dijabarkan ke mata uang Rupiah dengan                       denominated in a foreign currency are
         menggunakan kurs yang berlaku pada tanggal                        converted into Rupiah at the exchange rate
         transaksi tersebut. Pada setiap tanggal                           prevailing at the date of the transaction. As at
         pelaporan, aset dan liabilitas moneter dalam                      each reporting date, monetary assets and
         mata uang asing dijabarkan ke mata uang                           liabilities in foreign currencies are translated into
         Rupiah dengan kurs penutupan Bank Indonesia                       Rupiah using the Bank Indonesia closing
         pada pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat yang                       exchange rate at 16:00 Western Indonesian
         berlaku pada tanggal pelaporan.                                   Time prevailing at reporting date.

         Keuntungan dan kerugian selisih kurs yang                         Exchange gains and losses arising on
         timbul dari transaksi dalam mata uang asing dan                   transactions in foreign currencies and on the
         penjabaran aset dan kewajiban moneter dalam                       translation of foreign currency monetary assets
         mata uang asing, diakui dalam laporan laba rugi.                  and liabilities are recognised in the statement of
                                                                           profit or loss.




                                                            59
Page 391
                                                                             The original financial statements included herein are in
                                                                                                               Indonesian language.
       PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                 PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
         Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                   As of December 31, 2025 and 2024
              Untuk Tahun yang Berakhir                                               And for the Years
            pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                               Then Ended
           (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                             (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
               kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                       2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                               POLICIES INFORMATION (continued)

     ae. Penjabaran mata uang asing (lanjutan)                         ae.    Foreign currency translation (continued)

         Berikut ini adalah kurs mata uang asing utama                        Below are the major exchange rates used as of
         yang         digunakan       pada      tanggal                       December 31, 2025 and 2024 using the
         31 Desember 2025 dan 2024 yang                                       Reuter’s middle rates at 16:00 Western
         menggunakan kurs tengah Reuters pukul 16:00                          Indonesian Time (full amount):
         Waktu Indonesia Barat (nilai penuh):

                                          31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                          December 31, 2025 December 31, 2024

         Poundsterling Inggris                       22.440                  20.219                      Great Britain Poundsterling
         Franc Swiss                                 21.026                  17.815                                     Swiss Franc
         Euro Eropa                                  19.571                  16.758                                  European Euro
         Dolar Amerika Serikat                       16.675                  16.095                            United States Dollar
         Dolar Singapura                             12.965                  11.845                                Singapore Dollar
         Dolar Kanada                                12.168                  11.202                                 Canadian Dollar
         Dolar Australia                             11.152                  10.014                                 Australian Dollar
         Dolar New Zealand                            9.626                   9.068                             New Zealand Dollar
         Riyal Arab Saudi                             4.447                   4.284                                      Saudi Riyal
         Ringgit Malaysia                             4.108                   3.598                               Malaysian Ringgit
         Yuan China                                   2.385                   2.205                                   Chinese Yuan
         Dolar Hongkong                               2.142                   2.073                                Hongkong Dollar
         Dolar Taiwan                                   531                     491                              New Taiwan Dollar
         Baht Thailand                                  529                     470                                    Thailand Baht
         Yen Jepang                                     107                     103                                   Japanese Yen
         Won Korea                                       12                      11                                     Korean Won

     af. Transaksi dengan pihak berelasi                               af.    Transactions with related parties

        Bank melakukan transaksi dengan pihak                                 The Bank has transactions with related parties.
        berelasi. Sesuai dengan PSAK 224 tentang                              In accordance with SFAS 224 regarding
        “Pengungkapan Pihak-pihak yang Berelasi”,                             “Related Party Disclosure”, the meaning of a
        yang dimaksud dengan pihak yang berelasi                              related party is a person or entity that is related
        adalah orang atau entitas yang berelasi dengan                        to a reporting entity as follow:
        entitas pelapor sebagai berikut:

        a.   Orang atau anggota keluarga terdekatnya                          a.   A person or a close member of that
             berelasi dengan entitas pelapor jika orang                            person’s family is related to a reporting
             tersebut:                                                             entity if:
             i.   memiliki       pengendalian         atau                         i. has control or joint control over the
                  pengendalian      bersama      terhadap                             reporting entity;
                  entitas pelapor;
             ii. memiliki pengaruh signifikan terhadap                             ii. has significant influence over the
                  entitas pelapor; atau                                                 reporting entity; or
             iii. personal manajemen kunci entitas                                 iii. is member of the key management
                  pelapor atau entitas induk pelapor.                                   personnel of the reporting entity or
                                                                                        a parent of the reporting entity.




                                                             60
Page 392
                                                                               The original financial statements included herein are in
                                                                                                                 Indonesian language.
       PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                      PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
         Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                        As of December 31, 2025 and 2024
              Untuk Tahun yang Berakhir                                                    And for the Years
            pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                    Then Ended
           (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                  (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
               kecuali dinyatakan lain)                                                 unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                            2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                                    POLICIES INFORMATION (continued)

     af. Transaksi dengan pihak berelasi (lanjutan)                          af. Transactions         with      related       parties
                                                                                 (continued)

         Bank melakukan transaksi dengan pihak                                   The Bank has transactions with related parties.
         berelasi. Sesuai dengan PSAK 224 tentang                                In accordance with SFAS 224 regarding
         “Pengungkapan Pihak-pihak yang Berelasi”,                               “Related Party Disclosure”, the meaning of a
         yang dimaksud dengan pihak yang berelasi                                related party is a person or entity that is related
         adalah orang atau entitas yang berelasi dengan                          to a reporting entity as follow: (continued)
         entitas pelapor sebagai berikut: (lanjutan)

         b.   Suatu entitas berelasi dengan entitas                              b.   An entity is related to a reporting entity if
              pelapor jika memenuhi hal-hal sebagai                                   any of the following conditions applies:
              berikut:
              i.    entitas dan entitas pelapor adalah                                i. the entity and the reporting entity are
                    anggota dari kelompok usaha yang                                      member of the same the company
                    sama (artinya entitas induk, entitas                                  (which means that each parent,
                    anak, dan entitas anak berikutnya                                     subsidiary, and fellow subsidiary is
                    terkait dengan entitas lain);                                         related to the others);
              ii. suatu entitas adalah entitas asosiasi                               ii. one entity is an associate or joint
                    atau ventura bersama bagi entitas lain                                venture of the other entity (or an
                    (atau entitas asosiasi atau ventura                                   associate or joint venture of member of
                    bersama yang merupakan anggota                                        a company of which the other entity is
                    suatu kelompok usaha, di mana entitas                                 a member);
                    lain tersebut adalah anggotanya);
              iii. kedua entitas tersebut adalah ventura                              iii. both entities are joint ventures of the
                    bersama dari pihak ketiga yang sama;                                   same third party;
              iv. suatu entitas adalah ventura bersama                                iv. one entity is a joint venture of a third
                    dari entitas ketiga dan entitas yang lain                              entity and the other entity is an
                    adalah entitas asosiasi dari entitas                                   associate of the third entity;
                    ketiga;
              v. entitas tersebut adalah suatu program                                v. the entity is a post-employment benefit
                    imbalan pasca kerja untuk imbalan                                    plan for the benefit of employees of
                    kerja dari suatu entitas pelapor atau                                either the reporting entity or an entity
                    entitas yang terkait dengan entitas                                  related to the reporting entity;
                    pelapor;
              vi. entitas       yang     dikendalikan      atau                       vi. the entity controlled or jointly controlled
                    dikendalikan bersama oleh orang yang                                  by a person identified in (a); or
                    diidentifikasi dalam butir (a); atau
              vii. orang yang diidentifikasi, dalam butir (a)                         vii. a person identified in (a) (i) has
                   (i)    memiliki     pengaruh      signifikan                            significant influence over the entity or is
                   terhadap       entitas    atau      anggota                             a member of the key management
                   manajemen kunci entitas (atau entitas                                   personnel of the entity (or of a parent of
                   induk dari entitas).                                                    the entity).




                                                                  61
Page 393
                                                                          The original financial statements included herein are in
                                                                                                            Indonesian language.
       PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                 PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
         Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                   As of December 31, 2025 and 2024
              Untuk Tahun yang Berakhir                                               And for the Years
            pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                               Then Ended
           (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                             (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
               kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)

2.   IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI                       2.   SUMMARY     OF  MATERIAL      ACCOUNTING
     MATERIAL (lanjutan)                                               POLICIES INFORMATION (continued)

     ag. Pelaporan segmen                                              ag. Segment reporting

         Sebuah segmen operasi adalah suatu                                 An operating segment is a component of entity
         komponen dari entitas:                                             which:
         a. yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang                       a. involves with business activities to
            memperoleh pendapatan dan menimbulkan                               generate income and expenses (include
            beban (termasuk pendapatan dan beban                                income and expenses relating to the
            yang terkait dengan transaksi dengan                                transactions with other components with
            komponen lain dari entitas yang sama);                              the same entity);
         b. hasil operasinya dikaji ulang secara reguler                    b. operations result is observed regularly by
            oleh kepala operasional untuk membuat                               chief decision maker to make decisions
            keputusan tentang sumber daya yang                                  regarding the allocation of resources and to
            dialokasikan pada segmen tersebut dan                               evaluate the works; and
            menilai kinerjanya; dan
         c. tersedia informasi keuangan yang dapat                          c.   separated financial information is available.
            dipisahkan.

         Bank menyajikan segmen operasi berdasarkan                         Bank presents operating segments based on
         informasi yang disiapkan secara internal untuk                     the information that internally is provided to the
         pengambil keputusan operasional. Berdasarkan                       chief operating decision maker. Under SFAS
         PSAK 108, sebuah segmen usaha adalah                               108, a business segment is a bank of assets
         sekelompok aset dan operasi yang menyediakan                       and operations engaged in providing products
         barang atau jasa yang memiliki risiko serta                        or services that are subject to risks and returns
         tingkat pengembalian yang berbeda dengan                           that are difference from those of other business
         segmen usaha lainnya.                                              segments.

         Segmen geografis adalah komponen Bank yang                        A geographical segment is a distinguishable
         dapat dibedakan dalam menghasilkan jasa pada                      component of the Bank that is engaged in
         lingkungan (wilayah) ekonomi tertentu dan                         providing services within a particular economic
         komponen itu memiliki risiko dan imbalan yang                     environment and that is subject to risks and
         berbeda dengan risiko dan imbalan pada                            returns that are different from those operating in
         komponen yang beroperasi pada lingkungan                          other economic environments. The Bank report
         (wilayah) ekonomi lain. Bank melaporkan                           geographical segment information based on
         segmen     geografis    berdasarkan    daerah                     Jadetabek, West Java, Central and East Java
         Jadetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa                       and Non Java.
         Timur dan Luar Jawa.


3.   PENGGUNAAN ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN                          3. USE OF SIGNIFICANT ACCOUNTING ESTIMATES
     AKUNTANSI YANG PENTING                                           AND JUDGEMENTS

     Beberapa estimasi dan asumsi dibuat dalam rangka                  Certain estimates and assumption are made in the
     penyusunan laporan keuangan dimana dibutuhkan                     presentation of the financial statements. These often
     pertimbangan manajemen dalam menentukan                           require management judgement in determining the
     metodologi yang tepat untuk penilaian aset dan                    appropriate methodology for valuation of assets and
     liabilitas.                                                       liabilities.

     Manajemen membuat estimasi dan asumsi yang                        Management makes estimates and assumptions that
     berimplikasi pada pelaporan nilai aset dan liabilitas             affect the reported amounts of assets and liabilities
     atas tahun keuangan satu tahun kedepan. Semua                     within the next financial year. All estimates and
     estimasi dan asumsi yang diharuskan oleh PSAK                     assumptions required in conformity with SFAS are
     adalah estimasi terbaik yang didasarkan standar                   best estimates undertaken in accordance with the
     yang berlaku. Estimasi dan pertimbangan dievaluasi                applicable standard. Estimates and judgements are
     secara terus menerus dan berdasarkan pengalaman                   evaluated on a continuous basis, and are based on
     masa lalu dan faktor-faktor lain termasuk harapan                 past experience and other factors, including
     atas kejadian yang akan datang.                                   expectations with regard to future events.



                                                             62
Page 394
                                                                               The original financial statements included herein are in
                                                                                                                 Indonesian language.
         PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                   PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
           Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                     As of December 31, 2025 and 2024
                Untuk Tahun yang Berakhir                                                 And for the Years
              pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                 Then Ended
             (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                               (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                 kecuali dinyatakan lain)                                              unless otherwise stated)

3.   PENGGUNAAN ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN                             3.    USE    OF   SIGNIFICANT   ACCOUNTING
     AKUNTANSI YANG PENTING (lanjutan)                                      ESTIMATES AND JUDGEMENTS (continued)

     Walaupun estimasi dan asumsi ini dibuat                               Although these estimates and assumption are based
     berdasarkan pengetahuan terbaik manajemen atas                        on management’s best knowledge of current events
     kejadian dan tindakan saat ini, hasil yang timbul                     and activities, actual result may differ from those
     mungkin berbeda dengan estimasi dan asumsi                            estimates and assumption.
     semula.

     Cadangan      kerugian      penurunan      nilai   aset               Allowance for impairment losses of financial
     keuangan                                                              assets

     Sesuai dengan PSAK 109, pengukuran cadangan                           According to SFAS 109, the measurement of the
     kerugian penurunan nilai aset keuangan yang diukur                    expected credit loss allowance for financial assets
     pada biaya perolehan diamortisasi dan diukur pada                     measured at amortised cost and at fair value through
     nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain                     other comprehensive income is an area that requires
     membutuhkan penggunaan model yang kompleks                            the use of complex models and significant
     dan asumsi signifikan terkait future economic                         assumptions about future economic conditions and
     conditions dan credit behavior.                                       credit behavior.

     Estimasi signifikan dibutuhkan dalam menerapkan                       Significant estimates are required in applying the
     perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai                         SFAS 109 requirements for measuring allowance for
     berdasarkan PSAK 109, antara lain:                                    impairment losses, such as:

         Penentuan kriteria significant increase in Credit                    Determining criteria for significant increase in
          Risk:                                                                 Credit Risk;
         Menentukan model yang tepat dan asumsi untuk                         Choosing appropriate models and assumptions
          perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai;                        for the measurement of allowance for
                                                                                impairment losses;
         Menentukan jumlah dan pembebanan relatif atas                        Establishing the number and relative weightings
          skenario forward-looking untuk masing-masing                          of forward-looking scenarios for each type of
          segmen/produk;                                                        segment/product;
         Menentukan segmentasi aset keuangan yang                             Establishing groups of similar financial assets for
          sejenis untuk perhitungan cadangan kerugian                           the purposes of measuring allowance for
          penurunan nilai;                                                      impairment losses;
         Estimasi arus kas debitur dalam perhitungan                          Estimate debtor’s cash flow in the calculation of
          individual impairment.                                                individual impairment.

     Lihat Catatan 2g untuk kebijakan akuntansi atas                       Refer to Note 2g for accounting policy on impairment
     penurunan nilai aset keuangan.                                        of financial assets.

     Agunan yang diambil alih                                              Foreclosed assets

     Agunan yang diambil alih diukur sebesar nilai yang                    Foreclosed assets are stated at lower amount of
     lebih rendah antara nilai tercatat dan nilai bersih yang              carrying amount and net realisable value.Net
     dapat direalisasi. Nilai bersih yang dapat direalisasi                realisable value is the fair value of the foreclosed
     adalah nilai wajar agunan yang diambil alih dikurangi                 assets less the estimated costs to sell the assets.
     dengan estimasi biaya untuk menjual agunan                            The excess of loan receivable over the net realisable
     tersebut. Selisih lebih saldo kredit di atas nilai bersih             value of the foreclosed assets is charged to
     yang dapat direalisasi dari agunan yang diambil alih                  allowance for impairment losses on non financial
     dibebankan ke dalam akun cadangan kerugian                            assets.
     penurunan nilai aset non keuangan.




                                                                 63
Page 395
                                                                            The original financial statements included herein are in
                                                                                                              Indonesian language.
       PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                   PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
         Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                     As of December 31, 2025 and 2024
              Untuk Tahun yang Berakhir                                                 And for the Years
            pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                 Then Ended
           (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                               (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
               kecuali dinyatakan lain)                                              unless otherwise stated)

3.   PENGGUNAAN ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN                           3.    USE    OF   SIGNIFICANT   ACCOUNTING
     AKUNTANSI YANG PENTING (lanjutan)                                    ESTIMATES AND JUDGEMENTS (continued)

     Agunan yang diambil alih (lanjutan)                                 Foreclosed assets (continued)

     Kondisi agunan yang diambil alih dievaluasi secara                  The specific condition of foreclosed assets is
     individu berdasarkan estimasi terbaik manajemen                     individually evaluated based on management’s best
     atas nilai kini arus kas yang diharapkan akan diterima.             estimate of the present value of the expected cash
     Dalam mengestimasi nilai bersih yang dapat                          flows to be received. In estimating these cash flows,
     direalisasi      tersebut,    manajemen      membuat                management makes judgements about the net
     pertimbangan berdasarkan nilai realisasi bersih dari                realisable value of each foreclosed asset based the
     setiap agunan berdasarkan hasil penilaian dari penilai              result of independent appraisal and estimated time
     independen dan estimasi waktu dan arus kas yang                     and cash received from selling the foreclosed assets.
     diterima dari penjualan aset tersebut. Setiap aset                  Each impaired assets will be measured based on its
     yang mengalami penurunan nilai dinilai sesuai                       merits, and the workout strategy and estimated cash
     dengan kondisi, dan strategi penyelesaian serta                     flows considered recoverable.
     estimasi arus kas yang diperkirakan dapat diterima.

     Imbalan kerja karyawan                                              Employee benefit

     Nilai kini atas imbalan kerja karyawan tergantung dari              The present value of the employee benefit
     banyaknya faktor yang dipertimbangkan oleh aktuaris                 obligations depends on a number of factors that are
     berdasarkan beberapa asumsi. Perubahan atas                         determined on an actuarial basis using a number of
     asumsi-asumsi tersebut akan mempengaruhi nilai                      assumptions. Any changes in these assumptions will
     tercatat atas imbalan kerja karyawan.                               impact the carrying amount of employee benefit
                                                                         obligations.

     Asumsi yang digunakan dalam menentukan biaya                        The assumptions used in determining the net cost
     atau pendapatan untuk imbalan kerja termasuk                        (income) for employee benefits include the discount
     tingkat diskonto. Bank menentukan tingkat diskonto                  rate. The Bank determines the appropriate discount
     yang tepat pada setiap akhir tahun. Ini merupakan                   rate at the end of each year. This is the interest rate
     tingkat suku bunga yang digunakan untuk                             that should be used to determine the present value
     menentukan nilai kini atas arus kas masa depan yang                 of estimated future cash outflows expected to be
     diestimasi akan digunakan untuk membayar imbalan                    required to settle the pension obligations. In
     kerja. Dalam menentukan tingkat diskonto yang tepat,                determining the appropriate discount rate, the Bank
     Bank mempertimbangkan tingkat suku bunga atas                       considers the interest rates of Government Bonds
     Obligasi Pemerintah yang mempunyai jatuh tempo                      that have terms to maturity approximating the terms
     yang menyerupai jangka waktu imbalan kerja                          of the related employee benefit liability.
     karyawan.

     Asumsi kunci liabilitas pensiun lainnya sebagian                    Other key assumptions for pension obligations are
     ditentukan berdasarkan kondisi pasar saat ini                       partly based on current market conditions (Note 27).
     (Catatan 27).

     Penentuan nilai wajar                                               Determining fair values

     Dalam menentukan nilai wajar atas aset keuangan                     The determining of fair value for financial assets and
     dan liabilitas keuangan dimana tidak terdapat harga                 financial liabilities for which there is no observable
     pasar yang dapat diobservasi, Bank harus                            market price requires the Bank must use of valuation
     menggunakan teknik penilaian seperti dijelaskan                     techniques as described in Note 2d.
     pada Catatan 2d.

     Informasi mengenai penentuan nilai wajar dari                       Information about the determination of fair value of
     instrumen keuangan diungkapkan pada Catatan 48.                     financial instruments is disclosed in Note 48.

     Dalam mengukur nilai wajar atas aset dan liabilitas                 When measuring the fair value for non-financial
     non-keuangan, Bank menggunakan data pasar yang                      assets and liabilities, the Bank uses observable
     dapat diobservasi jika memungkinkan.                                market data to extent possible.




                                                               64
Page 396
                                                                         The original financial statements included herein are in
                                                                                                           Indonesian language.
       PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
         Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                  As of December 31, 2025 and 2024
              Untuk Tahun yang Berakhir                                              And for the Years
            pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                              Then Ended
           (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                            (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
               kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)

3.   PENGGUNAAN ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN                        3.    USE    OF   SIGNIFICANT   ACCOUNTING
     AKUNTANSI YANG PENTING (lanjutan)                                 ESTIMATES AND JUDGEMENTS (continued)

     Perpajakan                                                       Taxation

     Pertimbangan        signifikan   dilakukan    dalam              Significant consideration is made in determining the
     menentukan provisi atas pajak penghasilan badan                  provision of corporate income tax and other taxes.
     dan pajak lainnya. Terdapat transaksi dan                        There are certain transactions and calculations that
     perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya               the final tax determination is uncertain in the normal
     adalah tidak pasti dalam kegiatan usaha normal. Bank             course of business. The Bank recognised liability for
     mengakui liabilitas pajak penghasilan badan dan                  corporate income tax and other taxes based on an
     pajak lainnya berdasarkan estimasi apakah akan                   estimate whether there would be an additional
     terdapat tambahan pajak penghasilan badan dan                    corporate income tax and other taxes.
     pajak lainnya.

     Aset Pajak Tangguhan                                             Deferred tax assets

     Aset pajak tangguhan diakui atas seluruh perbedaan               Deferred tax assets are recognised for all deductible
     temporer yang dapat dikurangkan, sepanjang besar                 temporary differences, as long as it is likely that
     kemungkinannya bahwa penghasilan kena pajak                      taxable income will be available so that the
     akan tersedia sehingga perbedaan temporer tersebut               temporary differences can be utilised. Significant
     dapat digunakan. Estimasi signifikan oleh manajemen              estimates by management are required in
     disyaratkan dalam menentukan jumlah aset pajak                   determining the amount of deferred tax assets that
     tangguhan yang dapat diakui, berdasarkan saat                    can be recognised, based on utilisation and the level
     penggunaan dan tingkat penghasilan kena pajak                    of taxable income and future tax planning strategies.
     serta strategi perencanaan pajak masa depan.

     Menentukan jangka waktu kontrak dengan opsi                      Determine the contract term with options for
     perpanjangan dan penghentian kontrak - Bank                      extension and termination of the contract - the
     sebagai lessee                                                   Bank as lessee

     Bank menentukan jangka waktu sewa sebagai jangka                 The Bank determines the lease term as the term of
     waktu sewa yang tidak dapat dibatalkan, bersama                  the lease that cannot be cancelled, together with the
     dengan periode yang dicakup oleh opsi untuk                      period covered by the option to extend the lease if it
     memperpanjang masa sewa jika dipastikan akan                     is determined to be exercised, or any period covered
     dilaksanakan, atau periode apa pun yang dicakup                  by the option to terminate the lease, if it is reasonably
     oleh opsi untuk menghentikan sewa, jika cukup wajar              reasonable not to do so.
     untuk tidak dilakukan.

     Bank memiliki beberapa kontrak sewa yang                         The Bank has several lease contracts that include
     mencakup opsi perpanjangan dan penghentian                       options for extension and termination of the lease
     jangka waktu sewa. Bank menerapkan penilaian                     terms. The Bank applies its judgment in evaluating
     dalam mengevaluasi apakah dapat dipastikan jika                  whether it is certain to exercise the option to extend
     akan menggunakan opsi untuk memperpanjang atau                   or terminate the lease. This is done by considering
     menghentikan sewa. Hal tersebut dilakukan dengan                 all relevant facts and circumstances that provide
     mempertimbangkan seluruh fakta dan keadaan yang                  economic incentives to extend or terminate the
     relevan yang memberikan insentif ekonomi untuk                   lease. After the commencement date, the Bank
     melakukan perpanjangan atau penghentian sewa.                    reassesses the lease term, if there is a significant
     Setelah tanggal dimulainya, Bank menilai kembali                 event or change in circumstances which is under its
     masa sewa, jika terdapat peristiwa atau perubahan                control and affects whether the lessee is certain
     signifikan dalam keadaan yang berada dalam kendali               enough to exercise the option to extend or terminate
     dan mempengaruhi apakah lessee cukup pasti untuk                 the lease.
     mengeksekusi       opsi   memperpanjang       atau
     menghentikan sewa.




                                                            65
Page 397
                                                                         The original financial statements included herein are in
                                                                                                           Indonesian language.
       PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                               PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
         Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                 As of December 31, 2025 and 2024
              Untuk Tahun yang Berakhir                                             And for the Years
            pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                             Then Ended
           (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                           (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
               kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)

4.   KAS                                                       4.     CASH
                                        31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                        December 31, 2025 December 31, 2024

     Kas dalam khasanah                                                                                             Cash in vault
       Rupiah                                 43.357.072             41.558.149                                          Rupiah
       Mata uang asing                                                                                       Foreign currencies
         Dolar Amerika Serikat                 2.604.502             28.827.126                         United States Dollar
         Franc Swiss                             105.763                 89.610                                  Swiss Franc
         Yen Jepang                               53.782                 17.515                                Japanese Yen
         Dolar Selandia Baru                      42.257                 57.944                          New Zealand Dollar
         Dolar Kanada                             28.594                 59.929                              Canadian Dollar
         Dolar Singapura                          26.060                215.678                             Singapore Dollar
         Dolar Australia                           9.591                 54.073                                Australia Dolar
         Riyal Arab Saudi                          9.382                      -                                   Saudi Riyal
         Won Korea                                 2.901                  1.638                                  Korean Won
         Dolar Taiwan                              2.814                  2.602                           New Taiwan Dollar
         Poundsterling Inggris                     2.132                 37.303                   Great Britain Poundsterling
         Baht Thailand                             1.101                  3.758                                 Thailand Baht
         Yuan Cina                                 1.061                  3.418                                Chinese Yuan
         Euro Eropa                                  978                580.753                               European Euro
         Dolar Hongkong                              621                    187                             Hongkong Dollar
         Ringgit Malaysia                            296                  1.079                            Malaysian Ringgit
     Kas                                          87.250                 89.500                                 Cash on hand
     Jumlah                                   46.336.157             71.600.262                                             Total


     Kas dalam khasanah diasuransikan terhadap seluruh                Cash in vault, are insured against losses by all risks
     risiko kepada PT Victoria Insurance Tbk (pihak                   to PT Victoria Insurance Tbk (related party) with total
     berelasi) dengan nilai pertanggungan seluruhnya                  insurance coverage as of December 31, 2025 and
     pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-                   2024      amounting     to   Rp174,440,555         and
     masing sebesar Rp174.440.555 dan Rp129.906.941.                  Rp129,906,941,       respectively.    The      Bank’s
     Manajemen Bank berpendapat bahwa nilai                           management believe that the insurance coverage is
     pertanggungan tersebut telah memadai untuk                       adequate to cover possible losses on insured cash
     menutup kemungkinan kerugian atas kas dalam                      in vault.
     khasanah yang dipertanggungkan.


5.   GIRO PADA BANK INDONESIA                                 5.      CURRENT ACCOUNTS WITH BANK INDONESIA

                                        31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                        December 31, 2025 December 31, 2024

     Rupiah                                1.194.502.568           1.367.881.186                                         Rupiah
     Dolar Amerika Serikat                    43.588.450              33.171.795                             United States Dollar

     Jumlah                                1.238.091.018           1.401.052.981                                            Total




                                                         66
Page 398
                                                                            The original financial statements included herein are in
                                                                                                              Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                              PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                            And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                            Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                          (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)

6.   GIRO PADA BANK LAIN                                          6.   CURRENT ACCOUNTS WITH OTHER BANKS

     a.    Berdasarkan bank                                            a.   By bank

                                            31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                            December 31, 2025 December 31, 2024

            Rupiah                                                                                                       Rupiah
            Pihak Ketiga                                                                                             Third party
            PT Bank Central Asia Tbk              36.066.789             1.003.165                     PT Bank Central Asia Tbk
            PT Bank CIMB Niaga Tbk                   165.452               682.048                     PT Bank CIMB Niaga Tbk
            PT Bank Negara Indonesia                                                                  PT Bank Negara Indonesia
              (Persero) Tbk                         138.284             20.505.873                             (Persero) Tbk
            PT Bank Permata Tbk                     119.832                128.829                        PT Bank Permata Tbk
            PT Bank Mandiri (Persero) Tbk            99.970             10.100.000                 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
            PT Bank Pan Indonesia Tbk                 8.448                  6.820                   PT Bank Pan Indonesia Tbk
            Sub jumlah                            36.598.775            32.426.735                                       Sub total

            Mata Uang Asing                                                                                   Foreign Currency
            Pihak Ketiga                                                                                             Third party
            PT Bank Negara Indonesia                                                                  PT Bank Negara Indonesia
              (Persero) Tbk                     211.015.704             40.011.855                               (Persero) Tbk
            PT Bank Mandiri (Persero) Tbk        39.391.353             18.187.642                 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
            PT Bank Central Asia Tbk             28.376.349             22.452.434                     PT Bank Central Asia Tbk
            OCBC Bank, Singapura                    989.806                244.686                       OCBC Bank, Singapore
            PT Bank ICBC Indonesia                  487.773                784.237                      PT Bank ICBC Indonesia
            PT Bank CIMB Niaga Tbk                  351.280                410.691                     PT Bank CIMB Niaga Tbk
            Bank of China (Hong Kong)                                                                 Bank of China (Hong Kong)
               Limited Cabang Jakarta                64.933                       -                     Limited Jakarta Branch
            Sub jumlah                          280.677.198             82.091.545                                       Sub total
            Jumlah                              317.275.973            114.518.280                                           Total
            Dikurangi: Cadangan kerugian                                                                      Less: Allowance for
              penurunan nilai                        (5.945)                (44.983)                         impairment losses

            Jumlah - bersih                     317.270.028            114.473.297                                     Total - net


            Seluruh giro pada bank lain pada tanggal                         All current accounts with other banks as of
            31 Desember 2025 dan 2024 ditempatkan pada                       December 31, 2025 and 2024 were placed with
            pihak ketiga dan tidak terdapat giro pada bank                   third parties and are not pledged as collateral.
            lain yang dijaminkan.

     b.    Berdasarkan mata uang                                       b.    By currency
                                            31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                            December 31, 2025 December 31, 2024

           Dolar Amerika Serikat                275.885.670             76.934.918                            United States Dollar
           Rupiah                                36.598.775             32.426.735                                        Rupiah
           Yen Jepang                             2.825.210              3.649.952                                  Japanese Yen
           Dolar Singapura                          989.806                244.687                               Singapore Dollar
           China Yuan                               625.232                851.297                                  Chinese Yuan
           Euro Eropa                               351.280                410.691                                 European Euro

           Jumlah                               317.275.973            114.518.280                                           Total
           Dikurangi: Cadangan kerugian                                                                       Less: Allowance for
             penurunan nilai                          (5.945)               (44.983)                         impairment losses

           Jumlah - bersih                      317.270.028            114.473.297                                     Total - net




                                                             67
Page 399
                                                                            The original financial statements included herein are in
                                                                                                              Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                              PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                            And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                            Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                          (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)

6.   GIRO PADA BANK LAIN (lanjutan)                               6.   CURRENT ACCOUNTS WITH OTHER BANKS
                                                                       (continued)

     c.    Cadangan kerugian penurunan nilai                           c.   Allowance for impairment losses

           Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,                          As of December 31, 2025 and 2024, all current
           seluruh giro pada bank lain berada di stage 1.                   accounts with other banks are classified in
           Bank telah membentuk cadangan kerugian                           stage 1. Bank has set aside allowance for
           penurunan nilai     masing-masing     sebesar                    impairment losses amounted to Rp5,945 and
           Rp5.945 dan Rp44.983.                                            Rp44,983, respectively.

           Manajemen    berpendapat    bahwa       jumlah                   Management believes that the above allowance
           cadangan kerugian penurunan nilai di atas telah                  for impairment losses is adequate.
           memadai.

7.   PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN                           7.   PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA AND
     BANK LAIN                                                         OTHER BANKS

     a.    Berdasarkan jenis, pihak dan bank                           a.   By type, counterparties and bank

                                             31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                             December 31, 2025 December 31, 2024

           Pihak ketiga                                                                                              Third party
           Interbank Call Money                                                                            Interbank Call Money
             PT Bank Mega Tbk                    500.000.000                      -                         PT Bank Mega Tbk
             PT Bank Danamon Indonesia Tbk       300.000.000                      -            PT Bank Danamon Indonesia Tbk
             PT Bank OCBC NISP Tbk               300.000.000                      -                  PT Bank OCBC NISP Tbk
             PT Bank Rakyat Indonesia                                                                PT Bank Rakyat Indonesia
               (Persero) Tbk                     150.000.000                      -                           (Persero) Tbk
             PT Bank Pembangunan Daerah                                                         PT Bank Pembangunan Daerah
               Jawa Barat dan Banten Tbk         100.000.000                      -              Jawa Barat dan Banten Tbk
             PT Bank Capital Indonesia Tbk        50.000.000                      -              PT Bank Capital Indonesia Tbk

           Sub jumlah                           1.400.000.000                     -                                        Sub total

           Deposito Berjangka                                                                                       Time Deposit
            PT Bank DKI                             3.900.000          11.000.000                                 PT Bank DKI
            PT Bank Nationalnobu Tbk                1.200.000                   -                     PT Bank Nationalnobu Tbk
            PT Bank KB Bukopin Syariah                      -           1.200.000                   PT Bank KB Bukopin Syariah
           Sub jumlah                               5.100.000          12.200.000                                          Sub total
           Jumlah                               1.405.100.000          12.200.000                                            Total

           Dikurangi: Cadangan kerugian                                                                       Less: Allowance for
             penurunan nilai                          (67.613)              (2.745)                          impairment losses
           Jumlah - bersih                      1.405.032.387          12.197.255                                        Total - net


           Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, tidak                    As of December 31, 2025 and 2024, there are no
           terdapat penempatan pada Bank Indonesia.                         placements with Bank Indonesia.

           Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, tidak                    As of December 31, 2025 and 2024, there are no
           terdapat penempatan pada Bank Indonesia dan                      placements with Bank Indonesia and other
           bank lain yang dijaminkan.                                       banks pledged as collateral.




                                                             68
Page 400
                                                                            The original financial statements included herein are in
                                                                                                              Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                              PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                            And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                            Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                          (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)

7.   PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN                           7.   PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA AND
     BANK LAIN (lanjutan)                                              OTHER BANKS (continued)
     b.    Berdasarkan tenor jatuh tempo                               b.   By period maturity

                                           31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                           December 31, 2025 December 31, 2024

           Kurang dari 1 bulan                 1.400.000.000                    -                              Less than 1 month
           1 sampai 3 bulan                        5.100.000           12.200.000                               1 up to 3 months

           Jumlah                              1.405.100.000           12.200.000                                            Total

           Dikurangi: Cadangan kerugian                                                                       Less: Allowance for
             penurunan nilai                         (67.613)               (2.745)                          impairment losses

           Jumlah - bersih                     1.405.032.387           12.197.255                                      Total - net


     c.    Berdasarkan mata uang                                       c.   By currency
                                           31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                           December 31, 2025 December 31, 2024

            Rupiah                             1.405.100.000           12.200.000                                          Rupiah
           Jumlah                              1.405.100.000           12.200.000                                            Total
           Dikurangi: Cadangan kerugian                                                                       Less: Allowance for
             penurunan nilai                         (67.613)               (2.745)                          impairment losses

           Jumlah - bersih                     1.405.032.387           12.197.255                                      Total - net


     d.    Tingkat suku bunga per tahun                                d.   Annual interest rates

                                           31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                           December 31, 2025 December 31, 2024

           Rupiah                             4,75% - 5,20%        5,60% - 6,75%                                         Rupiah


     e.    Cadangan kerugian penurunan nilai                           e.    Allowance for impairment losses

           Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                           As of December 31, 2025 and 2024, all
           seluruh penempatan pada Bank Indonesia dan                       placements in Bank Indonesia and other banks
           bank lain berada di stage 1. Bank telah                          are classified in stage 1. Bank has set aside
           membentuk cadangan kerugian penurunan nilai                      allowance for impairment losses amounted to
           masing-masing sebesar Rp67.613 dan Rp2.745.                      Rp67,613 and Rp2,745, respectively.

           Manajemen    berpendapat    bahwa       jumlah                   Management believes that the above allowance
           cadangan kerugian penurunan nilai di atas telah                  for impairment losses is adequate.
           memadai.




                                                             69
Page 401
                                                                             The original financial statements included herein are in
                                                                                                               Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                               PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                 As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                             And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                             Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                           (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)

8.   EFEK-EFEK                                                   8.     MARKETABLE SECURITIES

     a.    Berdasarkan jenis                                            a.   By type
                                             31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                             December 31, 2025 December 31, 2024

          Rupiah                                                                                                          Rupiah
          Nilai wajar melalui laba rugi                                                         Fair value through profit or loss
          Obligasi pemerintah                               -          146.629.037                             Government bonds

          Sub jumlah                                        -          146.629.037                                        Sub total
          Nilai wajar melalui penghasilan                                                               Fair value through other
            komprehensif lain                                                                         comprehensive income
          Reksadana                             2.164.881.168           836.818.168                                  Mutual funds
          Surat Utang Negara                    1.951.511.896         1.117.503.740                 Government Promissory Notes
          Wesel jangka menengah                   274.920.560           203.189.640                           Medium-term notes
          Surat Berharga Syariah Negara           270.211.432           287.857.133                    Government Sharia Bonds
          Obligasi korporasi                      141.932.966           204.964.356                              Corporate bonds
          Surat Berharga Syariah Korporasi         91.553.415                     -                      Corporate Sharia Bonds
          Sekuritas Rupiah Bank                                                                           Bank Indonesia Rupiah
            Indonesia (SRBI)                       79.914.636                    -                             Securities (SRBI)
          Efek Beragun Aset                           262.492            1.002.379                          Asset-backed security
          Sub jumlah                            4.975.188.565         2.651.335.416                                       Sub total

          Biaya perolehan diamortisasi                                                                          Amortised cost
          Surat Utang Negara                    4.074.410.470         3.239.743.291                 Government Promissory Notes
          Obligasi korporasi                      448.890.000           571.464.777                             Corporate bonds
          Reksadana                               358.552.082            75.952.436                                Mutual funds
          Sekuritas Rupiah Bank                                                                           Bank Indonesia Rupiah
            Indonesia (SRBI)                     196.672.169           760.504.579                           Securities (SRBI)
          Surat Berharga Syariah Korporasi        20.000.000            16.971.931                       Corporate Sharia Bonds
          Surat Berharga Syariah Negara            1.898.281             1.387.673                     Government Sharia Bonds
          Sub jumlah                            5.100.423.002         4.666.024.687                                       Sub total

          Jumlah                               10.075.611.567         7.463.989.140                                           Total
          Dikurangi: Cadangan kerugian                                                                         Less: Allowance for
            penurunan nilai                        (1.153.091)           (1.266.198)                          impairment losses
          Jumlah - bersih                      10.074.458.476         7.462.722.942                                     Total - net




                                                            70
Page 402
                                                                                        The original financial statements included herein are in
                                                                                                                          Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                         PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                           As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                                       And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                       Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                     (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                                    unless otherwise stated)

8.   EFEK-EFEK (lanjutan)                                                    8.   MARKETABLE SECURITIES (continued)

     a.    Berdasarkan jenis (lanjutan)                                           a.    By type (continued)

           Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, tidak                                As of December 31, 2025 and 2024, there are
           terdapat efek-efek yang dijaminkan.                                          no marketable securities pledged as collateral.

           Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,                                      As of December 31, 2025 and 2024, there are
           terdapat surat utang negara dalam transaksi                                  bonds under transaction securities sold under
           efek-efek yang dijual dengan janji untuk dibeli                              repurchase agreement with carrying amount of
           kembali    dengan nilai tercatat sebesar                                     Rp693,569,220 and Rp587,475,014 (Note 21).
           Rp693.569.220         dan      Rp587.475.014
           (Catatan 21).

     b.    Obligasi korporasi                                                     b.    Corporate bonds

           i. Nilai  wajar      melalui            penghasilan                          i. Fair value through other comprehensive
              komprehensif lain                                                            income

                                                            31 Desember/December 31, 2025
                                                                                                                Tingkat
                                                                                                             suku bunga/ Tanggal jatuh
                        Pihak penerbit/                          Obligasi/                     Jumlah/       Interest rate   tempo/      Peringkat/
                            Issuers                               Bonds                        Amount             (%)      Maturity date  Rating

             PT Bumi Resources Tbk                 Obligasi Berkelanjutan I Tahap I
                                                    Tahun 2025 Seri B                           51.402.917       8,50        8-Jul-28        idA+
             PT Merdeka Battery Materials Tbk      Obligasi Berkelanjutan I Merdeka
                                                    Battery Materials Tahap III
                                                    Tahun 2025 Seri B                           28.038.674       8,25       9-Dec-30         idA
             PT Sumber Global Energi Tbk           Obligasi Berkelanjutan I Tahap I
                                                    Tahun 2024 Seri B                           22.797.688      10,75       10-Jul-26        idA-
             PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk   Obligasi Berkelanjutan II Tahap I
                                                    Tahun 2025 Seri B                           20.608.086       8,80        2-Jul-28        idA
             PT Bumi Resources Tbk                 Obligasi Berkelanjutan I Tahap III
                                                    Tahun 2025                                  15.727.771       9,00       15-Dec-30        idA+
             PT Merdeka Copper Gold Tbk            Obligasi Berkelanjutan IV Tahap IV
                                                    Tahun 2023 Seri B                            2.053.491       9,50       15-Dec-26        idA+
             PT Global Mediacom Tbk                Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II
                                                    Tahun 2024 Seri B                            1.304.339      10,25       21-Jun-26        idA+

             Jumlah/Total                                                                      141.932.966



                                                            31 Desember/December 31, 2024
                                                                                                             Tingkat suku
                                                                                                                bunga/     Tanggal jatuh
                        Pihak penerbit/                          Obligasi/                     Jumlah/       Interest rate    tempo/     Peringkat/
                            Issuers                               Bonds                        Amount             (%)      Maturity date  Rating

             PT Global Mediacom Tbk                Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II      1
                                                    Tahun 2024 Seri A                          100.319.794       8,75        1-Jul-25        idA+
             PT Global Mediacom Tbk                Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II
                                                    Tahun 2024 Seri B                          102.623.595      10,25       21-Jul-27        idA+
             PT Merdeka Copper Gold Tbk            Obligasi Berkelanjutan IV Tahap IV
                                                    Tahun 2023 Seri B                            2.020.967       9,5        15-Dec-26        idA+
             Jumlah/Total                                                                      204.964.356




                                                                     71
Page 403
                                                                                          The original financial statements included herein are in
                                                                                                                            Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                            PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                              As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                                          And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                          Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                        (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                                       unless otherwise stated)

8.   EFEK-EFEK (lanjutan)                                                       8.   MARKETABLE SECURITIES (continued)

     b.    Obligasi korporasi (lanjutan)                                             b.   Corporate bonds (continued)

           ii. Biaya perolehan diamortisasi                                               ii. Amortised cost

                                                               31 Desember/December 31, 2025
                                                                                                                 Tingkat
                                                                                                              suku bunga/ Tanggal jatuh
                         Pihak penerbit/                            Obligasi/                   Jumlah/       Interest rate   tempo/      Peringkat/
                             Issuers                                 Bonds                      Amount             (%)      Maturity date  Rating

                                                       Obligasi Berkelanjutan VII Tahap VII                                  26-Nov-27
            PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)                                           120.000.000        6,70                      idAAA
                                                         SMF Tahun 2024
            PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)    Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II
                                                                                               129.890.000        6,95       6-Dec-29       idAAA
                                                         Tahun 2024 Seri C
            PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)    Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II                                                   idAAA
                                                                                               126.000.000        6,70       6-Dec-27
                                                         Tahun 2024 Seri B
                                                       Obligasi Berkelanjutan Sosial I Tahap
            PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)                                            50.000.000        7,00       26-Nov-29      idAAA
                                                         IV Tahun 2024
                                                       Obligasi Berkelanjutan III Tahun 2023
            PT Barito Pacific Tbk                                                               15.000.000        9,25       8-Feb-28       idA+
                                                         Seri B
            PT TBS Energi Utama Tbk                    Obligasi I Tahun 2023 Seri B               8.000.000      10,00       3-Mar-28        idA

            Jumlah/Total                                                                       448.890.000



                                                               31 Desember/December 31, 2024
                                                                                                                 Tingkat
                                                                                                              suku bunga/ Tanggal jatuh
                         Pihak penerbit/                            Obligasi/                   Jumlah/       Interest rate   tempo/      Peringkat/
                             Issuers                                 Bonds                      Amount             (%)      Maturity date  Rating

            PT Barito Pacific Tbk                      Obligasi Berkelanjutan III Tahap I       15.000.000        9,25       8-Feb-28       idA+
                                                         Tahun 2023 Seri B
            PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)   Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV        50.000.000        7,00       26-Nov-29      idAAA
                                                         Tahun 2023
            PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)   Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV        10.074.777        8,10       14-Jul-25      idAAA
                                                         Tahun 2020 Seri B
            PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)   Obligasi Berkelanjutan VII Tahap VII
                                                         Tahun 2023 Seri C                     120.000.000        6,70       26-Nov-27      idAAA
            PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)    Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II
                                                         Tahun 2023 Seri B                     126.000.000        6,70       6-Des-27       idAAA
            PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)    Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II      129.890.000        6,95       6-Des-29       idAAA
                                                         Tahun 2023 Seri C
            PT Sinar Mas Multifinance                  Obligasi Berkelanjutan III Tahap I       50.000.000       10,25       7-Feb-26        irA+
                                                         Tahun 2023 Seri B
            PT Sinar Mas Multifinance                  Obligasi Berkelanjutan III Tahap I       50.000.000       10,75       7-Feb-28        irA+
                                                         Tahun 2023 Seri C
            PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk           Obligasi I Tahun 2022 Seri A             12.500.000       9,75        7-Okt-25        idA
            PT Tbs Energi Utama Tbk                    Obligasi I Tahun 2023 Seri B              8.000.000       10,00       3-Mar-28        idA

            Jumlah/Total                                                                       571.464.777




                                                                         72
Page 404
                                                                                     The original financial statements included herein are in
                                                                                                                       Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                       PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                         As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                                     And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                     Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                   (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                                  unless otherwise stated)

8.   EFEK-EFEK (lanjutan)                                                8.     MARKETABLE SECURITIES (continued)

     c.    Berdasarkan sisa umur jatuh tempo                                    c.   By remaining period to maturity
                                               31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                               December 31, 2025 December 31, 2024

           Diukur pada biaya
              perolehan diamortisasi                                                                            Measured at amortised cost
           Kurang dari 1 tahun                     1.305.629.694              1.235.345.249                                Less than 1 year
           1 sampai dengan 2 tahun                   556.853.701                554.020.947                                  1 up to 2 years
           2 sampai dengan 5 tahun                   235.008.173              1.042.436.401                                  2 up to 5 years
           Lebih dari 5 tahun                      3.002.931.434              1.834.222.090                              More than 5 years
           Jumlah                                  5.100.423.002              4.666.024.687                                               Total


     d. Perubahan cadangan kerugian penurunan                                   d.   The changes in allowance for impairment
        nilai                                                                        losses

           Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai                               The changes in allowance for impairment losses
           efek-efek  untuk  tahun    yang    berakhir                               on marketable securities for the year ended
           31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai                                  December 31, 2025 and 2024 are as follows:
           berikut:

                                         Untuk tahun yang berakhir pada tanggal/For the year ended
                                                      31 Desember/December 31, 2025
                                                                                          Jumlah/
                                          Stage 1         Stage 2        Stage 3           Total

           Saldo awal tahun                 1.266.198                -                    -        1.266.198       Balance beginning of year
           Transfer ke kerugian kredit                                                                                     Transfer to 12 month
             ekspektasian 12 bulan                                                                                            expected credit
             (Stage 1)                              -                -                    -                 -                losses (Stage 1)
           Transfer ke kerugian kredit                                                                                               Transfer to
             ekspektasian sepanjang                                                                                  lifetime expected credit
             umurnya (Stage 2)                      -                -                    -                 -                losses (Stage 2)
           Transfer ke kredit
             yang mengalami                                                                                                  Transfer to credit
             penurunan nilai (Stage 3)              -                -                    -                 -             impaired (Stage 3)
           Perubahan bersih pada
             eksposur                        (113.107)               -                    -          (113.107)         Net change in exposure
           Penghapusbukuan                          -                -                    -                 -                         Write-off
           Saldo akhir tahun                1.153.091                -                    -         1.153.091            Balance end of year


                                         Untuk tahun yang berakhir pada tanggal/For the year ended
                                                      31 Desember/December 31, 2024
                                                                                          Jumlah/
                                          Stage 1         Stage 2        Stage 3           Total

           Saldo awal tahun                 8.271.969                                              8.271.969       Balance beginning of year
           Transfer ke kerugian kredit                                                                                     Transfer to 12 month
             ekspektasian 12 bulan                                                                                            expected credit
             (Stage 1)                               -               -                    -                 -                losses (Stage 1)
           Transfer ke kerugian kredit                                                                                               Transfer to
            ekspektasian sepanjang                                                                                   lifetime expected credit
             umurnya (Stage 2)                       -               -                    -                 -                losses (Stage 2)
           Transfer ke kredit
             yang mengalami                                                                                                  Transfer to credit
             penurunan nilai (Stage 3)                  -            -                    -                 -             impaired (Stage 3)
           Perubahan bersih pada
             eksposur                       (7.005.771)              -                    -        (7.005.771)         Net change in exposure
           Penghapusbukuan                           -               -                    -                 -                         Write-off
           Saldo akhir tahun                1.266.198                -                    -         1.266.198            Balance end of year




                                                                73
Page 405
                                                                                      The original financial statements included herein are in
                                                                                                                        Indonesian language.
       PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
         Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                            As of December 31, 2025 and 2024
              Untuk Tahun yang Berakhir                                                        And for the Years
            pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                        Then Ended
           (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                      (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
               kecuali dinyatakan lain)                                                     unless otherwise stated)

8.   EFEK-EFEK (lanjutan)                                                 8.    MARKETABLE SECURITIES (continued)

     d. Perubahan cadangan kerugian penurunan                                   d.    The changes in allowance for impairment
        nilai (lanjutan)                                                              losses (continued)

         Manajemen    berpendapat    bahwa       jumlah                               Management believes that the above allowance
         cadangan kerugian penurunan nilai di atas telah                              for impairment losses is adequate.
         memadai.

9.   EFEK-EFEK YANG DIBELI DENGAN JANJI DIJUAL                            9.    SECURITIES PURCHASED                    UNDER       RESALE
     KEMBALI                                                                    AGREEMENTS

     Tidak terdapat efek-efek yang dibeli dengan janji dijual                   No securities purchased under resale agreements as
     kembali pada tanggal 31 Desember 2025.                                     of December 31, 2025.

     Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali pada                     The securities purchased under resale agreements as
     tanggal 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:                           of December 31, 2024 are as follows:
                                                       31 Desember/December 31, 2024
                                                                    Tingkat suku     Tanggal
                                    Jenis efek/        Nilai wajar/    bunga/        dimulai/                  Tanggal jatuh     Nilai tercatat/
           Pihak lawan/              Type of           Fair value   Interest rate Commencement                    tempo/           Carrying
           Counterparty             Securities          amount           (%)           date                    Maturity date        amount
                                                                                            31 Desember/         7 Januari/
     Bank Indonesia               VR0034                96.698.110             6,00        December 2024        January 2025       98.887.810
                                                                                           31 Desember/         7 Januari/
     Bank Indonesia               VR0034                96.698.110             6,00        December 2024        January 2025       98.887.810
     Jumlah/ Total                                     193.396.220                                                                197.775.620

     Pada tanggal 31 Desember 2024, seluruh efek yang                           As of December 31, 2024, all securities purchased
     dibeli dengan janji dijual kembali digolongkan sebagai                     under resale agreements were classified as current
     lancar dan berada di stage 1.                                              and are in stage 1.

     Manajemen berpendapat tidak diperlukan cadangan                            Management believes that no allowance                      for
     kerugian  penurunan      nilai  pada     tanggal                           impairment   losses is   required as                        of
     31 Desember 2024.                                                          December 31, 2024.

10. PENDAPATAN BUNGA YANG MASIH AKAN                                      10. INTEREST INCOME RECEIVABLES
    DITERIMA

                                                  31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                                  December 31, 2025 December 31, 2024
     Pinjaman yang diberikan                          231.046.049              240.991.343                                             Loans
     Efek-efek                                        102.467.102               79.815.159                             Marketable securities
     Penampatan pada Bank Indonesia                                                                          Placements with Bank Indonesia
       dan bank lain                                      234.444                           -                               and other banks
     Efek-efek yang dibeli                                                                                        Securities purchased under
       dengan janji dijual kembali                               -                    32.963                            resale agreements
     Jumlah                                           333.747.595              320.839.465                                               Total

     Dikurangi: Cadangan kerugian                                                                                          Less: Allowance for
       penurunan nilai                                  (8.633.381)              (6.087.977)                              impairment losses

     Jumlah - bersih                                  325.114.214              314.751.488                                         Total - net




                                                                     74
Page 406
                                                                       The original financial statements included herein are in
                                                                                                         Indonesian language.
        PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                           PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
          Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                             As of December 31, 2025 and 2024
               Untuk Tahun yang Berakhir                                         And for the Years
             pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                         Then Ended
            (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                       (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                      unless otherwise stated)

10. PENDAPATAN BUNGA YANG MASIH AKAN                           10. INTEREST INCOME RECEIVABLES (continued)
    DITERIMA (lanjutan)
   Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai untuk                 The changes in allowance for impairment losses of
   pendapatan bunga yang masih akan diterima adalah               interest income receivables are as follows:
   sebagai berikut:
                                         31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                         December 31, 2025 December 31, 2024
   Saldo awal                                    6.087.977        17.759.228                               Beginning balance
   Penambahan selama                                                                                        Addition during the
    tahun berjalan (Catatan 35)                  2.545.404         17.523.019                                 year (Note 35)
   Penghapusbukuan                                       -        (29.194.270)                                        Write-off

   Saldo akhir                                   8.633.381          6.087.977                                 Ending balance


   Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian                  Management believes that the allowance for
   penurunan nilai yang telah dibentuk cukup untuk                impairment losses is adequate to cover possible
   menutup kemungkinan kerugian atas pendapatan                   losses from interest income receivables.
   bunga yang masih akan diterima.
   Semua pinjaman yang diberikan kepada debitur                   All loans granted by the Bank to the debtors
   menggunakan mata uang Rupiah dan Dolar Amerika                 denominated in Rupiah and United States Dollar.
   Serikat.

11. PINJAMAN YANG DIBERIKAN                                    11. LOANS


                                         31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                         December 31, 2025 December 31, 2024


         Pinjaman yang diberikan           22.380.166.216      20.559.860.321                                          Loans
         Dikurangi: Cadangan kerugian                                                        Less: Allowance for impairment
           penurunan nilai                    (558.646.478)      (446.965.878)                             of loan losses
         Jumlah - bersih                   21.821.519.738      20.112.894.443                                     Total - net


   a.    Berdasarkan pihak dan jenis kredit                       a.   By counterparties and loan type

                                         31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                         December 31, 2025 December 31, 2024
        Pihak Berelasi                                                                                      Related Parties
        Pinjaman tetap dengan angsuran         166.100.599        96.061.857                    Fixed loans with installments
        Pinjaman rekening koran                 39.574.954        13.299.956                                 Overdraft loans
        Pinjaman tetap                           9.366.410        11.888.850                                      Fixed loans
        Pinjaman serba guna                      3.968.688         1.519.591                                     Other loans
        Pinjaman konsumen                          620.286           696.857                                Consumer loans

        Sub jumlah                             219.630.937       123.467.111                                        Sub total

        Pihak Ketiga                                                                                           Third Parties
        Pinjaman tetap                     10.875.567.121      10.073.879.731                                     Fixed loans
        Pinjaman tetap dengan angsuran      9.131.579.792       8.014.387.755                   Fixed loans with installments
        Pinjaman rekening koran             1.907.238.537       2.108.950.374                                Overdraft loans
        Pinjaman konsumen                     177.779.270         166.649.807                               Consumer loans
        Pinjaman serba guna                    68.370.559          72.525.543                                    Other loans
        Sub jumlah                         22.160.535.279      20.436.393.210                                       Sub total

        Jumlah                             22.380.166.216      20.559.860.321                                           Total

        Dikurangi: Cadangan kerugian                                                                      Less: Allowance for
         penurunan nilai                      (558.646.478)      (446.965.878)                           impairment losses
        Jumlah - bersih                    21.821.519.738      20.112.894.443                                     Total - net

                                                          75
Page 407
                                                                                                The original financial statements included herein are in
                                                                                                                                  Indonesian language.
        PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                                  PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
          Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                    As of December 31, 2025 and 2024
               Untuk Tahun yang Berakhir                                                                And for the Years
             pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                                Then Ended
            (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                              (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                                             unless otherwise stated)

11. PINJAMAN YANG DIBERIKAN (lanjutan)                                                11. LOANS (continued)
   b.    Berdasarkan jangka waktu periode perjanjian                                     b.      By period of the loan agreement
         pinjaman

                                                       31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                                       December 31, 2025 December 31, 2024

         Kurang dari 1 tahun                               7.904.763.449               8.174.754.905                                   Less than 1 year
         1 sampai dengan 2 tahun                           4.102.796.492               2.816.529.455                                    1 up to 2 years
         2 sampai dengan 5 tahun                           5.486.800.126               2.475.468.035                                    2 up to 5 years
         Lebih dari 5 tahun                                4.885.806.149               7.093.107.926                                  More than 5 years

         Jumlah                                          22.380.166.216               20.559.860.321                                                     Total

         Dikurangi: Cadangan kerugian                                                                                              Less: Allowance for
           penurunan nilai                                    (558.646.478)             (446.965.878)                            impairment losses

         Jumlah - bersih                                 21.821.519.738               20.112.894.443                                            Total - net


   c.    Berdasarkan sisa umur jatuh tempo                                               c.      By remaining period to maturity
                                                       31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                                       December 31, 2025 December 31, 2024

         Kurang dari 1 tahun                             11.146.553.249               11.156.818.125                                   Less than 1 year
         1 sampai dengan 2 tahun                          2.200.489.526                1.427.978.860                                    1 up to 2 years
         2 sampai dengan 5 tahun                          5.533.965.512                4.844.615.857                                    2 up to 5 years
         Lebih dari 5 tahun                               3.499.157.929                3.130.447.479                                  More than 5 years
         Jumlah                                          22.380.166.216               20.559.860.321                                                    Total

         Dikurangi: Cadangan kerugian                                                                                              Less: Allowance for
           penurunan nilai                                    (558.646.478)            (446.965.878)                             impairment losses

         Jumlah - bersih                                 21.821.519.738               20.112.894.443                                             Total - net



   d.    Menurut Stage                                                                   d.      By Stage

         Berikut adalah perubahan jumlah pinjaman yang                                          Below is movement of loans based on stages
         diberikan berdasarkan stage selama tahun yang                                          during the year ended December 31, 2025 and
         berakhir 31 Desember 2025 dan 2024:                                                    2024:
                                             Untuk tahun yang berakhir pada tanggal/For the year ended
                                                          31 Desember/December 31, 2025
                                                                                                              Jumlah/
                                             Stage 1               Stage 2                Stage 3              Total
         Saldo awal tahun                    19.119.576.021          784.838.757              655.445.543     20.559.860.321       Balance beginning of year
         Transfer ke kerugian kredit
           ekspektasian 12 bulan                                                                                                Transfer to 12 months expected
           (Stage 1)                            20.487.149            (19.946.597)                (540.552)                -          credit losses (Stage 1)
         Transfer ke kerugian kredit
           ekspektasian sepanjang                                                                                                  Transfer to lifetime expected
           umurnya (Stage 2)                   (397.250.510)         397.751.114                  (500.604)                -          credit losses (Stage 2)
         Transfer ke kredit yang mengalami                                                                                           Transfer to credit impaired
           penurunan nilai (Stage 3)            (46.993.943)          (44.323.691)             91.317.634                  -                         (Stage 3)

         Total saldo awal                                                                                                                Total opening balance
           setelah pengalihan                18.695.818.717         1.118.319.583             745.722.021     20.559.860.321                    after transfer

         Pengukuran kembali bersih                                                                                                       Net remeasurement of
           nilai tercatat                    (1.880.010.864)          (97.406.600)             (31.076.520)   (2.008.493.984)                carrying amount
         Aset keuangan yang baru                                                                                                            New financial asset
           diterbitkan atau dibeli            9.006.235.318           28.807.352                 8.358.861     9.043.401.531         originated or purchased
         Aset keuangan yang                                                                                                                    Derecognition of
           dihentikan pengakuannya           (4.992.546.208)          (16.642.047)             (14.061.663)   (5.023.249.918)                  financial asset
         Aset keuangan yang                                                                                                                   Write-off financial
           dihapusbuku                                    -                       -           (191.351.734)     (191.351.734)                          assets

         Total penambahan/(pengurangan)                                                                                              Total additional/(reversal)
           tahun berjalan                     2.133.678.246           (85.241.295)            (228.131.056)    1.820.305.895                 during the year

         Saldo akhir tahun                   20.829.496.963         1.033.078.288             517.590.965     22.380.166.216              Balance end of year

                                                                             76
Page 408
                                                                                                  The original financial statements included herein are in
                                                                                                                                    Indonesian language.
           PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                                 PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
             Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                   As of December 31, 2025 and 2024
                  Untuk Tahun yang Berakhir                                                               And for the Years
                pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                               Then Ended
               (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                             (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                   kecuali dinyatakan lain)                                                            unless otherwise stated)

11.            PINJAMAN YANG DIBERIKAN (lanjutan)                                    11.              LOANS (continued)
      d.    Menurut Stage (lanjutan)                                                       d.      By Stage (continued)
                                                Untuk tahun yang berakhir pada tanggal/For the year ended
                                                             31 Desember/December 31, 2024
                                                                                                                Jumlah/
                                                Stage 1           Stage 2                  Stage 3               Total
            Saldo awal tahun                    16.834.895.372    1.050.384.426                 743.463.379     18.628.743.177        Balance beginning of year
            Transfer ke kerugian kredit
              ekspektasian 12 bulan                                                                                               Transfer to 12 months expected
              (Stage 1)                            34.863.775       (12.553.637)                 (22.310.138)                -          credit losses (Stage 1)
            Transfer ke kerugian kredit
              ekspektasian sepanjang                                                                                                  Transfer to lifetime expected
              umurnya (Stage 2)                   (173.779.654)     173.779.654                            -                 -           credit losses (Stage 2)
            Transfer ke kredit yang mengalami                                                                                           Transfer to credit impaired
              penurunan nilai (Stage 3)            (83.452.847)    (285.386.494)                368.839.341                  -                          (Stage 3)

            Total saldo awal                                                                                                                Total opening balance
              setelah pengalihan                16.612.526.646      926.223.949             1.089.992.582       18.628.743.177                     after transfer

            Pengukuran kembali bersih                                                                                                       Net remeasurement of
              nilai tercatat                    (1.140.627.945)     (54.586.943)                 (99.184.429)   (1.294.399.317)                 carrying amount
            Aset keuangan yang baru                                                                                                            New financial asset
              diterbitkan atau dibeli            7.809.412.723       49.523.265                            -     7.858.935.988          originated or purchased
            Aset keuangan yang                                                                                                                    Derecognition of
              dihentikan pengakuannya           (4.161.735.403)    (136.321.514)                 (16.520.746)   (4.314.577.663)                   financial asset
            Aset keuangan yang                                                                                                                   Write-off financial
              dihapusbuku                                    -                   -              (318.841.864)     (318.841.864)                           assets

            Total penambahan/(pengurangan)                                                                                              Total additional/(reversal)
              tahun berjalan                     2.507.049.375     (141.385.192)                (434.547.039)    1.931.117.144                  during the year

            Saldo akhir tahun                   19.119.576.021      784.838.757                 655.445.543     20.559.860.321               Balance end of year



      e.    Perubahan cadangan kerugian penurunan                                          e.      The changes in allowance for impairment
            nilai                                                                                  losses

                                                 Untuk tahun yang berakhir pada tanggal/For the year ended
                                                              31 Desember/December 31, 2025
                                                                                                                Jumlah/
                                                Stage 1           Stage 2                  Stage 3               Total

            Saldo awal tahun                       78.060.271       188.445.883                 180.459.724       446.965.878       Balance beginning of year
            Transfer ke kerugian kredit
             ekspektasian 12 bulan                                                                                                Transfer to 12 month expected
             (Stage 1)                             10.785.575       (10.576.913)                   (208.662)                 -        credit losses (Stage 1)
            Transfer ke kerugian kredit
             ekspektasian sepanjang                                                                                                 Transfer to lifetime expected
             umurnya (Stage 2)                      (4.661.611)       4.854.215                    (192.604)                 -        credit losses (Stage 2)
            Transfer ke kredit yang mengalami                                                                                         Transfer to credit impaired
             penurunan nilai (Stage 3)              (1.376.078)      (6.402.613)                   7.778.691                 -                        (Stage 3)

            Total saldo awal setelah                                                                                                    Beginning balance after
             pengalihan                            82.808.157       176.320.572                 187.837.149       446.965.878                 stage transfer

            Pengukuran kembali bersih                                                                                                     Net remeasurement of
             penyisihan kerugian                  (17.086.494)      122.903.302                 168.047.127       273.863.935                carrying amount
            Aset keuangan yang baru                                                                                                          New financial asset
             diterbitkan atau dibeli               36.161.352         9.005.607                    5.038.430       50.205.389        originated or purchased
            Aset keuangan yang dihentikan                                                                                                 Derecognised financial
             pengakuannya                          (14.921.351)      (2.212.560)                  (3.903.078)      (21.036.989)                        assets
            Aset keuangan yang                                                                                                                 Write-off financial
             dihapusbuku                                     -                   -              (191.351.735)     (191.351.735)                        assets

            Total penambahan/(penurunan)                                                                                                Total addition/(reversal)
             tahun berjalan                          4.153.507      129.696.349                  (22.169.256)     111.680.600                 during the year

            Saldo akhir tahun                      86.961.664       306.016.921                 165.667.893       558.646.478              Balance end of year




                                                                            77
Page 409
                                                                                           The original financial statements included herein are in
                                                                                                                             Indonesian language.
        PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                             PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
          Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                               As of December 31, 2025 and 2024
               Untuk Tahun yang Berakhir                                                           And for the Years
             pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                           Then Ended
            (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                         (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                                        unless otherwise stated)


11. PINJAMAN YANG DIBERIKAN (lanjutan)                                           11. LOANS (continued)

   e.    Perubahan cadangan kerugian penurunan                                      e.      The changes in allowance for impairment
         nilai (lanjutan)                                                                   losses (continued)
                                              Untuk tahun yang berakhir pada tanggal/For the year ended
                                                           31 Desember/December 31, 2024
                                                                                                         Jumlah/
                                             Stage 1          Stage 2                Stage 3              Total

         Saldo awal tahun                      112.806.057      322.204.788              139.861.357       574.872.202       Balance beginning of year
         Transfer ke kerugian kredit
          ekspektasian 12 bulan                                                                                            Transfer to 12 month expected
          (Stage 1)                             12.949.232       (1.132.134)              (11.817.098)                -        credit losses (Stage 1)
         Transfer ke kerugian kredit
          ekspektasian sepanjang                                                                                             Transfer to lifetime expected
          umurnya (Stage 2)                     (1.049.161)       1.049.161                         -                 -        credit losses (Stage 2)
         Transfer ke kredit yang mengalami                                                                                     Transfer to credit impaired
          penurunan nilai (Stage 3)             (2.070.794)    (116.170.501)             118.241.295                  -                        (Stage 3)

         Total saldo awal setelah                                                                                                Beginning balance after
          pengalihan                           122.635.334      205.951.314              246.285.554       574.872.202                 stage transfer

         Pengukuran kembali bersih                                                                                                 Net remeasurement of
          penyisihan kerugian                  (56.576.673)        (385.312)             256.680.765       199.718.780                carrying amount
         Aset keuangan yang baru                                                                                                      New financial asset
          diterbitkan atau dibeli               29.899.871       22.924.119                         -       52.823.990        originated or purchased
         Aset keuangan yang dihentikan                                                                                             Derecognised financial
          pengakuannya                         (17.898.261)     (40.044.238)               (3.664.730)      (61.607.229)                        assets
         Aset keuangan yang                                                                                                             Write-off financial
          dihapusbuku                                    -                   -           (318.841.865)     (318.841.865)                        assets

         Total penambahan/(penurunan)                                                                                            Total addition/(reversal)
          tahun berjalan                       (44.575.063)     (17.505.431)              (65.825.830)     (127.906.324)               during the year

         Saldo akhir tahun                      78.060.271      188.445.883              180.459.724       446.965.878              Balance end of year


         Manajemen berpendapat bahwa cadangan                                              The management believe that allowance for
         kerugian penurunan nilai untuk pinjaman yang                                      impairment losses of loans is adequate to cover
         diberikan adalah cukup untuk menutup kerugian                                     impairment losses that might arise from
         yang mungkin timbul akibat tidak tertagihnya                                      uncollectible loans.
         pinjaman.

         Jaminan atas pinjaman yang diberikan berupa                                        Collaterals for loans are in form of as land,
         tanah, bangunan, saham, giro, deposito                                             building, shares, demand deposits, time
         berjangka, mesin, persediaan, dan piutang.                                         deposits,     machinery,     inventories,      and
         Deposito berjangka yang dijadikan jaminan tunai                                    receivables. Time deposits that are pledged as
         untuk pinjaman yang diberikan pada tanggal                                         cash collateral for loans as of December 31,
         31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing                                            2025 and 2024 amounted to Rp1,047,337,799
         sebesar Rp1.047.337.799 dan Rp1.116.894.988                                        and Rp1,116,894,988 (Note 19) with loan
         (Catatan 19) dengan outstanding pinjaman                                           outstanding     of     Rp1,684,080,888         and
         masing-masing sebesar Rp1.684.080.888 dan                                          Rp862,093,354, respectively. Demand deposits
         Rp862.093.354. Giro yang dijadikan jaminan                                         that are pledged as cash collateral for loans as of
         tunai untuk pinjaman yang diberikan pada                                           December 31, 2025 and 2024 amounted to
         tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-                                          Rp845,919,603 and Rp680,735,509 (Note 19)
         masing sebesar Rp845.919.603               dan                                     with loan outstanding of Rp1,014,992,776 and
         Rp680.735.509      (Catatan     19)    dengan                                      Rp655,693,377, respectively. Saving deposits
         outstanding pinjaman masing-masing sebesar                                         that are pledged as cash collateral for loans as of
         Rp1.014.992.776       dan      Rp655.693.377.                                      December 31, 2025 amounted to Rp290,950,000
         Tabungan yang dijadikan jaminan tunai untuk                                        and     Rp133,150,000 (Note 19) with loan
         pinjaman yang diberikan pada tanggal                                               outstanding      of     Rp284,642,840          and
         31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing                                            Rp111,577,164. Negotiable Certificate Deposits
         sebesar Rp290.950.000 dan Rp133.150.000                                            (NCD) that are pledged as cash collateral for
         (Catatan 19) dengan outstanding pinjaman                                           loans as of December 31, 2025 and 2024
         sebesar Rp284.642.840 dan Rp111.577.164.                                           amounted to Rp5,500,000 and Rp131,000,000
         Negotiable Certificate Deposits (NCD) yang                                         (Note 19) with loan outstanding of RpNil and
         dijadikan jaminan tunai untuk pinjaman yang                                        Rp111,804,157, respectively.
         diberikan pada tanggal 31 Desember 2025 dan
         2024 masing-masing sebesar Rp5.500.000 dan
         Rp131.000.000      (Catatan     19)    dengan
         outstanding pinjaman sebesar RpNihil dan
         Rp111.804.157.

                                                                        78
Page 410
                                                                     The original financial statements included herein are in
                                                                                                       Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                             PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                               As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                           And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                           Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                         (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                        unless otherwise stated)

11. PINJAMAN YANG DIBERIKAN (lanjutan)                        11. LOANS (continued)

   g. Pinjaman yang direstrukturisasi                            g. Restructured loans

                                        31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                        December 31, 2025 December 31, 2024

    Penjadwalan kembali                                                                       Rescheduling of installments
      angsuran dan perpanjangan                                                                      and the extention
      jangka waktu pinjaman                1.874.533.250       2.206.449.707                            of credit period
    Dikurangi: Cadangan kerugian                                                                       Less: Allowance for
      penurunan nilai                       (434.913.848)       (342.681.080)                         impairment losses
    Jumlah - bersih                        1.439.619.402       1.863.768.627                                    Total - net

   Berikut      adalah   jumlah   pinjaman        yang             Below are the balance of restructured loans based
   direstrukturisasi berdasarkan kolektibilitas   pada             on collectability as of December 31, 2025 and
   tanggal 31 Desember 2025 dan 2024:                              2024:

                                        31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                        December 31, 2025 December 31, 2024

    Lancar                                  739.195.345        1.026.325.805                                        Current
    Dalam Perhatian Khusus                  674.693.871          594.208.247                                Special Mention
    Kurang Lancar                            46.127.599           57.185.617                                  Substandard
    Diragukan                                   461.689              500.604                                       Doubtful
    Macet                                   414.054.746          528.229.434                                          Loss

    Jumlah pinjaman yang
      direstrukturisasi                    1.874.533.250       2.206.449.707                         Total restructured loans

    Dikurangi: Cadangan kerugian                                                                         Less: Allowance for
      penurunan nilai                       (434.913.848)       (342.681.080)                          impairment losses

    Jumlah - bersih                        1.439.619.402       1.863.768.627                                      Total - net


   Berikut      adalah    jumlah    pinjaman    yang               Below are the balance of restructured loans based
   direstrukturisasi berdasarkan jenis pinjaman pada               on type as of December 31, 2025 and 2024:
   tanggal 31 Desember 2025 dan 2024:

                                        31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                        December 31, 2025 December 31, 2024

   Pinjaman tetap                           985.937.697        1.271.995.717                                     Fixed loans
   Pinjaman tetap dengan angsuran           771.426.265          780.017.869                   Fixed loans with installments
   Pinjaman rekening koran                   96.752.397          118.862.862                                Overdraft loans
   Pinjaman konsumen                         13.999.765           22.005.152                               Consumer loans
   Pinjaman serba guna                        6.417.126           13.568.107                            Multi purpose loans
   Jumlah pinjaman yang
    direstrukturisasi                      1.874.533.250       2.206.449.707                         Total restructured loans
   Dikurangi: Cadangan kerugian                                                                         Less: Allowance for
    penurunan nilai                         (434.913.848)       (342.681.080)                         impairment losses

    Jumlah - bersih                        1.439.619.402       1.863.768.627                                      Total - net




                                                         79
Page 411
                                                                         The original financial statements included herein are in
                                                                                                           Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                              PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                            And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                            Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                          (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)

11. PINJAMAN YANG DIBERIKAN (lanjutan)                         11. LOANS (continued)

   g. Pinjaman yang direstrukturisasi (lanjutan)                   g. Restructured loans (continued)

     Sehubungan dengan restrukturisasi dan relaksasi                     In relation to loan restructuring and relaxation due
     kredit         sebagai         dampak      dari                     to COVID-19 impact, the regulator issued POJK
     COVID-19,      regulator   mengeluarkan  POJK                       No.11/POJK.03/2020 dated March 16, 2020
     No.11/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020                            regarding National Economy Stimulus as the
     tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai                      COVID-19 Outbreak Impact Countercyclical
     Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran                         Policy     that    amended       to    POJK      No.
     COVID-19 yang kemudian diperbaharui dengan                          48/POJK.03/2020 dated December 1, 2020 and
     POJK No.48/POJK.03/2020 tanggal 1 Desember                          reamend under POJK No.17/POJK.03/2021
     2020      dan     diperbaharui   dengan  POJK                       dated on September 10, 2021. The amount of
     No.17/POJK.03/2021 tanggal 10 September 2021.                       loan that have been restructured as a result of the
     Jumlah pinjaman yang diberikan yang telah                           COVID-19 pandemic as of December 31, 2025
     direstrukturisasi akibat dampak pandemi COVID-                      and 2024 amounting to Rp624,115,575 and
     19 pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                           Rp1,104,763,375, respectively.
     masing-masing sebesar Rp624.115.575 dan
     Rp1.104.763.375.

     Skema restrukturisasi yang disepakati oleh Bank                     Restructured loans scheme agreed by the Bank
     dan debitur meliputi antara lain penjadwalan ulang                  and its debtors include loans principal and interest
     pembayaran pokok kredit dan bunga, penurunan                        rescheduling, reduction of interest rates, novation
     suku bunga, novasi dan lain-lain.                                   and others.



12. TAGIHAN AKSEPTASI                                          12. ACCEPTANCES RECEIVABLE

    Rincian tagihan akseptasi kepada nasabah adalah                 The details of acceptances               receivable     from
    sebagai berikut:                                                customers are as follows:

    a. Berdasarkan mata uang                                        a.     By currency

                                        31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                        December 31, 2025 December 31, 2024
      Rupiah                                                                                                          Rupiah
      Tagihan kepada debitur                                                                         Receivables from debtors
        Pihak ketiga                          11.308.073            6.143.659                                  Third parties
      Mata Uang Asing                                                                                      Foreign Currency
      Tagihan kepada debitur                                                                         Receivables from debtors
        Pihak ketiga                           9.983.298           11.648.080                                  Third parties
      Jumlah                                  21.291.371           17.791.739                                             Total


    b. Berdasarkan tenor jatuh tempo                                b.     By period maturity

                                        31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                        December 31, 2025 December 31, 2024
      Rupiah                                                                                                            Rupiah
      1 sampai 3 bulan                         3.450.666            3.081.543                                 1 up to 3 months
      3 sampai 6 bulan                         7.857.407            3.062.116                                 3 up to 6 months

      Sub jumlah                              11.308.073            6.143.659                                         Sub total

      Mata Uang Asing                                                                                       Foreign Currency
      1 sampai 6 bulan                         9.983.298                    -                                1 up to 3 months
      3 sampai 6 bulan                                 -           11.648.080                                3 up to 6 months

      Sub jumlah                               9.983.298           11.648.080                                         Sub total

      Jumlah                                  21.291.371           17.791.739                                             Total


                                                          80
Page 412
                                                                                   The original financial statements included herein are in
                                                                                                                     Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                       PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                         As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                                     And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                     Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                   (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                                  unless otherwise stated)

13. PENYERTAAN SAHAM                                                    13. INVESTMENTS IN SHARES

                                           Kepemilikan/      31 Desember 2025/      31 Desember 2024/
                                            Ownership        December 31,2025       December 31,2024

   Diukur pada FVTPL                                                                                                 Measured at FVTPL
   PT Bima Multi Finance                           0,00%                     0*)                    0*)             PT Bima Multi Finance

   Entitas asosiasi                                                                                                     Associate Entity
   PT Bank Victoria Syariah                      19,81%                        -          219.933.809             PT Bank Victoria Syariah
   Jumlah                                                                      -          219.933.809                                    Total


   *) nilai wajar saham PT Bima Multi Finance adalah sebesar Rp1           *) fair value of shares in PT Bima Multi Finance are Rp1 (in full amount)
      (dalam nilai penuh)

   Pada tanggal 15 Desember 2023, Bank melakukan                           On December 15, 2023, the Bank sold its shares
   transaksi penjualan atas saham yang dimiliki pada                       ownership in PT Bima Multi Finance to PT Sumber
   PT Bima Multi Finance kepada PT Sumber Daya                             Daya Sakti with selling price of Rp80,297. The selling
   Sakti dengan harga jual sebesar Rp80.297. Nilai jual                    value is above the result of valuation performed by
   ditentukan diatas hasil penilaian yang dilakukan oleh                   KJPP Tri, Santi & Partners dated December 8, 2023.
   KJPP Tri, Santi & Rekan tertanggal 8 Desember                           As of the date of this financial statements, the share
   2023. Sampai dengan tanggal laporan keuangan ini,                       transfer transaction is still in the process of
   transaksi pengalihan saham masih dalam proses                           registering and recording in Ministry of Law and
   pelaporan dan pencatatan di Kementerian Hukum                           Human Rights of the Republic of Indonesia. As of
   dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia oleh                           March 31, 2023, the Bank has recorded a loss from
   PT Bima Multi Finance. Pada tanggal 31 Maret 2023,                      decrease in fair value on shares ownership in
   Bank telah mencatat kerugian penurunan nilai wajar                      PT Bima Multi Finance amounting to Rp31,877,279,
   atas penyertaan saham PT Bima Multi Finance                             therefore the balance of investment in shares in
   sebesar Rp31.877.279, sehingga nilai tercatat                           PT Bima Multi Finance is Rp1 (in full amount) as of
   penyertaan saham di PT Bima Multi Finance adalah                        December 31, 2025 and 2024.
   Rp1 (dalam nilai penuh) per 31 Desember 2025 dan
   2024.

   Berdasarkan Berita Acara Rapat Umum Luar Biasa                          Based on the Minutes of Extraordinary Shareholders
   para Pemegang Saham PT Bima Multi Finance                               Meeting of PT Bima Multi Finance dated November
   tertanggal 12 November 2018 dan Akta Notaris                            12, 2018 and Notarial Deed No. 19 dated March 12,
   No. 19 tanggal 12 Maret 2019 yang dibuat dihadapan                      2019 of Drs. Wijanto Suwongso, S.H., a Notary in
   Drs. Wijanto Suwongso, SH., Notaris di Jakarta, Bank                    Jakarta, Bank and the other creditors have agreed on
   dan beberapa kreditur lainnya telah menyetujui                          the convertion from long term loan and MTN of
   konversi pinjaman jangka panjang dan MTN PT Bima                        PT Bima Multi Finance into shares with convertion
   Multi Finance menjadi saham dengan nilai konversi                       rate of Rp500 per shares (Rupiah full amount). This
   Rp500 per lembar saham (nilai Rupiah penuh).                            changes has been accepted and recorded in
   Perubahan ini telah diterima dan dicatat di dalam                       database of Legal Entities Administration System of
   database Sistem Administrasi Badan Hukum                                the Ministry of Law and Human Rights of the
   Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia                                 Republic of Indonesia in its Letter No. AHU-
   Republik      Indonesia       berdasarkan       Surat                   AH.01.03-0151322 dated March 15, 2019. From this
   No. AHU-AH.01.03-0151322 tanggal 15 Maret 2019.                         convertion process, Bank has 34.91% percentage of
   Melalui proses konversi ini, Bank memiliki persentase                   ownership in PT Bima Multi Finance and recorded as
   kepemilikan sebesar 34,91% di PT Bima Multi                             temporary investment in shares amounted to
   Finance dan mencatatnya sebagai penyertaan                              Rp168,907,325 (gross). After recording a temporary
   saham sementara sebesar Rp168.907.325 (bruto).                          investment in shares, the Bank no longer recognise
   Setelah mencatat penyertaan saham sementara,                            the loans and MTN in PT Bima Multi Finance.
   Bank tidak lagi mengakui pinjaman yang diberikan
   dan MTN pada PT Bima Multi Finance.




                                                                   81
Page 413
                                                                           The original financial statements included herein are in
                                                                                                             Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                             NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                            As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                        And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                        Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                      (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                     unless otherwise stated)

13. PENYERTAAN SAHAM (lanjutan)                                 13. INVESTMENTS IN SHARES (continued)

   Bank wajib untuk melakukan divestasi penyertaan                 Banks are obliged to divest temporary investment in
   saham sementara apabila penyertaan saham                        shares if the temporary investment in shares have
   sementara telah melebihi jangka waktu paling lama               exceeded a maximum period of 5 (five) years or
   5 (lima) tahun atau PT Bima Multi Finance telah                 PT Bima Multi Finance has recorded positive retained
   mencatatkan saldo laba positif pada ekuitasnya. Hal             earnings in their equity. This is in accordance with the
   ini sesuai dengan intensi dari Bank untuk menjual               Bank's intention to sell the temporary investment in
   penyertaan saham sementara pada PT Bima Multi                   PT Bima Multi Finance if it has meets the specified
   Finance apabila telah memenuhi kriteria yang                    criteria.
   ditentukan.

   Bank juga tidak memiliki pengaruh signifikan pada               Bank also does not have a significant influence on
   PT Bima Multi Finance dibuktikan dengan:                        PT Bima Multi Finance as evidenced by:
   i.      Tidak terdapat wakil dari Bank yang menjabat             i.     There is no representative from the Bank who
           sebagai Dewan Direksi dan Dewan Komisaris                       serves as the Board of Directors and the Board
           atau organ setara di PT Bima Multi Finance;                     of the Commissioners or equivalent organs in
                                                                           PT Bima Multi Finance;
   ii.     Bank tidak berpartisipasi dalam proses                   ii.    The Bank does not participate in the policy-
           pembuatan     kebijakan,    termasuk    dalam                   making process, including participation in
           partisipasi dalam pengambilan keputusan                         decision-making about dividends or other
           tentang dividen atau distribusi lain pada                       distributions in PT Bima Multi Finance;
           PT Bima Multi Finance;
   iii.    Tidak adanya transaksi material antara Bank              iii.   There is no material transaction between the
           dengan PT Bima Multi Finance;                                   Bank and PT Bima Multi Finance;
   iv.     Tidak terdapat pertukaran personil manajerial            iv.    There is no managerial personnel exchange
           antara Bank dengan PT Bima Multi Finance; dan                   between the Bank and PT Bima Multi Finance; and
   v.      Bank tidak terlibat dalam penyediaan teknis              v.     The Bank is not involved in providing principal
           informasi pokok untuk PT Bima Multi Finance.                    technical information for PT Bima Multi Finance.

   Pada tanggal 5 Juni 2025, Bank melakukan transaksi               On June 5, 2025, the Bank conducted a sale
   penjualan atas saham yang dimiliki pada PT Bank                  transaction of shares owned in PT Bank Victoria
   Victoria Syariah kepada PT Bank Tabungan Negara                  Syariah to PT Bank Tabungan Negara (“Persero”)
   (“Persero”) Tbk, sesuai dengan akta Jual Beli                    Tbk, in accordance with the deed of Sale and
   Pengambilalihan Saham dalam PT Bank Victoria                     Purchase of Acquisition of Shares in PT Bank
   Syariah No.13 tertanggal 5 Juni 2025 dibuat                      Victoria Syariah No. 13 dated June 5, 2025 made of
   dihadapan Ashoya Ratam S.H., M.Kn, notaris di                    Ashoya Ratam S.H., M.Kn, a notary in Jakarta, the
   Jakarta, jumlah yang harus dibayar oleh PT Bank                  amount that must be paid by PT Bank Tabungan
   Tabungan Negara (“Persero”) Tbk kepada Bank                      Negara (“Persero”) Tbk to the Bank for the share
   untuk penjualan dan pengalihan saham yang dijual                 transfer     transaction     is    Rp322,493,298.
   sebesar Rp322.493.298. Pada 31 Mei 2025, bank                    On May 31, 2025, Bank has recorded investment in
   mengakui penyertaan saham atas PT Bank Victoria                  share of PT Bank Victoria Syariah amounted to
   Syariah sebesar Rp221.833.077. Atas penjualan                    Rp221,833,077. On December 31, 2025, the Bank
   saham tersebut, pada tanggal 31 Desember 2025                    recognized a gain on disposal recorded as “Gain on
   Bank mencatatkan Laba atas penjualan penyertaan                  Investment Sale” in Other Operating Income
   saham, disajikan sebagai “Laba Penjualan Investasi”              amounted to Rp100,660,221 (Note 34).
   pada Pendapatan Operasional Lainnya sebesar
   Rp100.660.221 (Catatan 34).

   Lihat Catatan 48 untuk pengukuran nilai wajar                    Refer to Note 48 for fair value measurement of
   penyertaan saham pada tanggal 31 Desember 2025                   investment in shares as of December 31, 2025 and
   dan 2024.                                                        2024.




                                                           82
Page 414
                                                                                               The original financial statements included herein are in
                                                                                                                                 Indonesian language.
      PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                                    PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                      As of December 31, 2025 and 2024
             Untuk Tahun yang Berakhir                                                                  And for the Years
           pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                                  Then Ended
          (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                                (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                                               unless otherwise stated)

14. BIAYA DIBAYAR DIMUKA                                                           14. PREPAID EXPENSES
                                                   31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                                   December 31, 2025 December 31, 2024

   Promosi                                                 19.128.828                     23.670.778                                         Promotion
   Pengembangan teknologi                                  15.898.605                      3.578.500                           Technology development
   Sewa dibayar dimuka                                        163.190                        174.368                                       Prepaid rent
   Lain-lain                                                3.062.275                      3.719.980                                            Others

   Jumlah                                                  38.252.898                     31.143.626                                                   Total


   Lain-lain sebagian besar terdiri dari premi asuransi                                   Others mainly consists of prepaid insurances,
   dibayar dimuka, biaya dibayar dimuka personalia dan                                    prepaid salaries expenses and legal fees.
   biaya jasa hukum.

15. ASET TETAP DAN ASET HAK-GUNA                                                   15. FIXED ASSETS AND RIGHT-OF-USE ASSETS

   Aset tetap dan aset hak guna terdiri dari:                                             Fixed assets and right-of-use assets consist of the
                                                                                          following:
                                                   31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                                   December 31, 2025 December 31, 2024

   Kepemilikan langsung                                  429.427.626                    415.004.637                                      Direct ownership
   Aset hak-guna                                          56.951.844                     56.184.135                                    Right-of-use assets
   Jumlah                                                486.379.470                    471.188.772                                                    Total

  Dikurangi: Akumulasi penyusutan                       (104.749.107)                    (79.755.235)                  Less: Accumulated depreciation
   Jumlah - bersih                                       381.630.363                    391.433.537                                             Total - net


   Aset tetap kepemilikan langsung                                                        Direct ownership fixed assets
                                                                31 Desember/December 31, 2025

                              Saldo awal/       Penambahan/     Pengurangan/       Kapitalisasi/    Revaluasi/         Saldo akhir/
                           Beginning balance     Additions       Deductions        Capitalisation   Revaluation       Ending balance
   Biaya Perolehan                                                                                                                          Acquisition Cost
   Kepemilikan langsung:                                                                                                                    Direct ownership:
   Tanah                          294.106.885               -                  -                -                 -         294.106.885                   Land
   Bangunan                        39.754.771       6.028.486                  -                -                 -          45.783.257               Buildings
   Mesin-mesin dan                                                                                                                              Machinery and
    peralatan                      55.536.393      10.033.504      (1.073.292)                  -                 -          64.496.605           equipment
   Perlengkapan dan                                                                                                                        Office furniture and
    perabotan kantor                6.988.008        162.405         (145.938)                  -                 -           7.004.475           equipment
   Kendaraan bermotor               7.558.580              -         (586.950)                  -                 -           6.971.630               Vehicles
   Aset tetap dalam                                                                                                                              Assets under
    proses pembangunan             11.060.000          4.774                 -                  -                 -          11.064.774        constructions

   Jumlah biaya                                                                                                                               Total acquisition
    perolehan                     415.004.637      16.229.169      (1.806.180)                  -                 -         429.427.626                cost

   Akumulasi                                                                                                                                    Accumulated
    Penyusutan                                                                                                                               Depreciation
   Kepemilikan langsung:                                                                                                                    Direct ownership:
   Mesin-mesin dan                                                                                                                              Machinery and
    peralatan                      33.488.081       9.292.188      (1.073.292)                  -                 -          41.706.977           equipment
   Bangunan                        17.177.816       4.607.934                -                  -                 -          21.785.750               Buildings
   Kendaraan bermotor               3.373.633       1.338.059        (586.950)                  -                 -           4.124.742               Vehicles
   Perlengkapan dan                                                                                                                        Office furniture and
    perabotan kantor                6.334.794        286.371         (145.938)                  -                 -           6.475.227           equipment

   Jumlah akumulasi                                                                                                                         Total accumulated
    penyusutan                     60.374.324      15.524.552      (1.806.180)                  -                 -          74.092.696        depreciation

   Nilai buku bersih              354.630.313                                                                               355.334.930       Net book value




                                                                          83
Page 415
                                                                                             The original financial statements included herein are in
                                                                                                                               Indonesian language.
      PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                                  PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                    As of December 31, 2025 and 2024
             Untuk Tahun yang Berakhir                                                                And for the Years
           pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                                Then Ended
          (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                              (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                                             unless otherwise stated)

15. ASET TETAP DAN ASET HAK-GUNA (lanjutan)                                      15. FIXED ASSETS AND RIGHT-OF-USE ASSETS
                                                                                     (continued)
   Aset tetap kepemilikan langsung (lanjutan)                                           Direct ownership fixed assets (continued)
                                                                31 Desember/December 31, 2024

                              Saldo awal/       Penambahan/     Pengurangan/     Kapitalisasi/    Revaluasi/         Saldo akhir/
                           Beginning balance     Additions       Deductions      Capitalisation   Revaluation       Ending balance
   Biaya Perolehan                                                                                                                       Acquisition Cost
   Kepemilikan langsung:                                                                                                                 Direct ownership:
   Tanah                          316.137.746               -     (30.010.821)                -       7.979.960           294.106.885                  Land
   Bangunan                        51.001.653       2.673.440      (1.115.203)                      (12.805.119)           39.754.771              Buildings
   Kendaraan bermotor               8.125.155       2.884.800      (3.451.375)                -               -             7.558.580              Vehicles
   Mesin-mesin dan                                                                                                                           Machinery and
    peralatan                      42.409.202      13.870.498        (743.307)                -                 -          55.536.393          equipment
   Perlengkapan dan                                                                                                                     Office furniture and
    perabotan kantor                6.647.750        373.358          (33.100)                -                 -           6.988.008          equipment
   Aset dalam                                                                                                                                 Assets under
    pembangunan                    19.290.946               -               -                 -      (8.230.946)           11.060.000       constructions

   Jumlah biaya                                                                                                                            Total acquisition
    perolehan                     443.612.452      19.802.096     (35.353.806)                -     (13.056.105)          415.004.637               cost

   Akumulasi                                                                                                                                 Accumulated
    Penyusutan                                                                                                                            Depreciation
   Kepemilikan langsung:                                                                                                                 Direct ownership:
   Bangunan                        27.680.724       3.945.713        (743.470)                -     (13.705.151)           17.177.816              Buildings
   Kendaraan bermotor               5.928.291         896.717      (3.451.375)                -               -             3.373.633              Vehicles
   Mesin-mesin dan                                                                                                                           Machinery and
    peralatan                      27.415.712       6.815.676        (743.307)                -                 -          33.488.081          equipment
   Perlengkapan dan                                                                                                                     Office furniture and
    perabotan kantor                6.110.364        257.530          (33.100)                -                 -           6.334.794          equipment

   Jumlah akumulasi                                                                                                                     Total accumulated
    penyusutan                     67.135.091      11.915.636      (4.971.252)                -     (13.705.151)           60.374.324      depreciation

   Nilai buku bersih              376.477.361                                                                             354.630.313      Net book value


   Rincian laba/(rugi) penjualan aset tetap adalah                                     The details of gain/(loss) on sale of fixed assets are
   sebagai berikut:                                                                    as follows:
                                                   31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                                   December 31, 2025 December 31, 2024

   Hasil penjualan aset tetap                                   190.120                 28.782.400                  Proceeds from sale of fixed assets
   Nilai buku                                                         -                (30.382.553)                                        Book value
   Laba/(rugi) penjualan                                                                                                           Gain/(loss) on sale
    aset tetap (Catatan 39)                                     190.120                 (1.600.153)                       of fixed assets (Note 39)


   Laba/(rugi) penjualan aset tetap disajikan sebagai                                  Gain/(loss) on sale of fixed assets is presented as
   bagian dari akun “Beban (pendapatan) non-                                           part of “Non-operating expense (income) - net” in the
   operasional - bersih” pada laporan laba rugi dan                                    statement profit or loss and other comprehensive
   penghasilan komprehensif (Catatan 39).                                              income (Note 39).

   Aset     dalam    pembangunan      pada    tanggal                                  Assets under construction as of December 31, 2025
   31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing                                             and 2024 amounting to Rp11,064,774 and
   sebesar      Rp11.064.774     dan    Rp11.060.000                                   Rp11,060,000, respectively, related to land and
   merupakan tanah dan bangunan yang dibeli dan                                        buildings that were bought but still under licensing
   masih dalam tahap perizinan dan perpanjangan Surat                                  phase and extension of Rights to Build (SHGB).
   Hak Guna Bangunan (SHGB). Konstruksi tersebut                                       Those constructions are estimated to be completed
   diperkirakan akan selesai pada tahun 2027.                                          in 2027.

   Bank memiliki beberapa bidang tanah yang terletak                                   The Bank own several fields of land in Jakarta,
   di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Denpasar                                         Bandung, Surabaya, and Denpasar with Building
   dengan hak kepemilikan berupa Hak Guna Bangunan                                     Usage Rights (“HGB”) for 20 (twenty) up to 30 (thirty)
   yang berjangka waktu antara 20 (dua puluh) sampai                                   years which will expire in various years up to 2046.
   dengan 30 (tiga puluh) tahun yang akan jatuh tempo                                  The management believes that there will be no
   dalam berbagai tahun sampai tahun 2046.                                             difficulty in the extension of the land rights since all of
   Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat                                          the land were acquired legally and supported by
   masalah dengan perpanjangan hak atas tanah                                          sufficient evidence of ownership.
   karena seluruh tanah diperoleh secara sah dan
   didukung dengan bukti kepemilikan yang memadai.

                                                                         84
Page 416
                                                                                     The original financial statements included herein are in
                                                                                                                       Indonesian language.
      PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                        PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                          As of December 31, 2025 and 2024
             Untuk Tahun yang Berakhir                                                      And for the Years
           pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                      Then Ended
          (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                    (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                                   unless otherwise stated)

15. ASET TETAP DAN ASET HAK-GUNA (lanjutan)                            15. FIXED ASSETS AND RIGHT-OF-USE ASSETS
                                                                           (continued)

   Aset tetap kepemilikan langsung (lanjutan)                                Direct ownership fixed assets (continued)

   Aset tetap, kecuali tanah, diasuransikan terhadap                         Fixed assets, except land, are insured against losses
   risiko kebakaran dan pencurian kepada PT Victoria                         by fire and theft risks to PT Victoria Insurance Tbk
   Insurance Tbk (pihak berelasi) dengan nilai                               (related party) with total insurance coverage as of
   pertanggungan      seluruhnya     pada     tanggal                        December 31, 2025 and 2024 amounting
   31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing                                   Rp153,689,550 and Rp153,530,250, respectively.
   sebesar Rp153.689.550 dan Rp153.530.250.                                  The Bank’s management believe that the insurance
   Manajemen Bank berpendapat bahwa nilai                                    coverage is adequate to cover possible losses on
   pertanggungan tersebut telah memadai untuk                                fixed assets insured.
   menutup kemungkinan kerugian atas aset tetap yang
   dipertanggungkan.

   Seluruh aset tetap yang ada pada tanggal pelaporan                        All of the fixed assets as of the reporting date
   31 Desember 2025 dan 2024 digunakan untuk                                 December 31, 2025 and 2024 are used to support
   menunjang aktivitas operasi Bank. Pada tanggal                            the Bank’s operation activities. As of December 31,
   31 Desember 2025 dan 2024, jumlah nilai perolehan                         2025 and 2024, the total acquisition cost of fixed
   aset tetap yang telah disusutkan penuh namun                              assets that have been fully depreciated but still in
   masih digunakan masing-masing adalah sebesar                              use amounted Rp60,339,784 and Rp60,058,395,
   Rp60.339.784 dan Rp60.058.395.                                            respectively.

   Manajemen Bank telah melakukan pengkajian                                  The Bank’s Management has re-assessed the
   kembali atas estimasi umur ekonomis, metode                                estimation of useful lives,depreciation method and
   penyusutan dan nilai residu aset tetap pada tanggal                        residual value of fixed assets on December 31, 2025
   31 Desember 2025 dan 2024.                                                 and 2024.

   Tidak terdapat aset tetap yang dihentikan dari                             There are no fixed assets discontinued from active
   penggunaan aktif atau diklasifikasikan sebagai                             use or classified as assets held for sale.
   tersedia untuk dijual.

   Berikut adalah perkiraan jumlah nilai tercatat aset                       Below is the estimated net book value of fixed asset
   tetap jika dicatat dengan metode biaya pada tanggal                       if recorded using cost method as of December 31,
   31 Desember 2025 dan 2024:                                                2025 and 2024:

                                             31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                             December 31, 2025 December 31, 2024

   Tanah                                            286.126.927             286.126.927                                                Land
   Bangunan                                          23.097.475              22.048.312                                            Buildingt
   Mesin dan Peralatan                               22.789.628              21.676.922                           Machinery and equipment
   Aset tetap dalam proses pembangunan               19.295.720              19.290.946                         Assets under constructions
   Kendaraan Bermotor                                 2.846.888               4.184.947                                             Vehicle
   Perlengkapan dan perabotan kantor                    529.248                 653.214                      Office furniture and equipment

                                                    354.685.886             353.981.268


   Aset hak-guna                                                             Right-of-use assets

   Aset hak-guna pada 31 Desember 2025 dan                                   Rights-of-use assets as of December 31, 2025 and
   31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:                                  2024 are as follows:
                                                       31 Desember/December 31, 2025
                          Saldo awal/       Penambahan/        Pengurangan/          Reklasifikasi/        Saldo akhir/
                       Beginning balance     Additions           Disposals         Reclassification       Ending balance

   Aset hak-guna                                                                                                              Right-of-use assets
   Bangunan                    56.184.135          1.687.257             (919.548)                    -          56.951.844              Buildings

   Akumulasi                                                                                                                       Accumulated
     Penyusutan                                                                                                                    Depreciation
   Bangunan                    19.380.911         12.195.048             (919.548)                    -          30.656.411            Buildings


   Nilai buku bersih           36.803.224                                                                        26.295.433       Net book value



                                                                 85
Page 417
                                                                                        The original financial statements included herein are in
                                                                                                                          Indonesian language.
      PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                           PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                             As of December 31, 2025 and 2024
             Untuk Tahun yang Berakhir                                                         And for the Years
           pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                         Then Ended
          (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                       (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                                      unless otherwise stated)

15. ASET TETAP DAN ASET HAK-GUNA (lanjutan)                               15. FIXED ASSETS AND RIGHT-OF-USE ASSETS
                                                                              (continued)

   Aset hak-guna (lanjutan)                                                     Right-of-use assets (continued)

   Aset hak-guna pada 31 Desember 2025 dan                                      Rights-of-use assets as of December 31, 2025 and
   31 Desember 2024 adalah sebagai berikut: (lanjutan)                          2024 are as follows: (continued)
                                                          31 Desember/December 31, 2024
                          Saldo awal/          Penambahan/        Pengurangan/          Reklasifikasi/        Saldo akhir/
                       Beginning balance        Additions           Disposals         Reclassification       Ending balance

   Aset hak-guna                                                                                                                 Right-of-use assets
   Bangunan                       61.474.143          2.619.166           (7.909.174)                    -          56.184.135              Buildings

   Akumulasi                                                                                                                          Accumulated
     Penyusutan                                                                                                                       Depreciation
   Bangunan                       14.724.300         12.565.785           (7.909.174)                    -          19.380.911            Buildings


   Nilai buku bersih              46.749.843                                                                        36.803.224       Net book value




   Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,                                      As of December 31, 2025 and 2024, depreciation
   penyusutan yang tercatat pada Bank adalah sebagai                            expense recorded by the Bank as follows (Note 36):
   berikut (Catatan 36):

                                                   Untuk tahun yang berakhir pada
                                                         tanggal 31 Desember/
                                                   For the year ended December 31,

                                                        2025                   2024
   Penyusutan aset tetap                                15.524.552              11.915.636                          Depreciation of fixed asset
   Penyusutan sewa guna usaha                           12.195.048              12.565.785                   Depreciation of right-of-use assets

   Jumlah                                               27.719.600              24.481.421                                                     Total


   Laporan posisi keuangan menunjukkan jumlah terkait                           The balance sheet shows the following amounts
   sewa adalah sebagai berikut:                                                 relating to leases:

                                                31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                                December 31, 2025 December 31, 2024

   Aset hak-guna:                                                                                                             Right-of-use assets:
    - Bangunan                                          26.295.433              36.803.224                                            Buildings -

                                                        26.295.433              36.803.224

   Liabilitas sewa (Catatan 26)                         28.688.013              39.811.304                             Lease liabilities (Note 26)

                                                        28.688.013              39.811.304


   Laporan laba rugi menunjukkan jumlah terkait sewa                            The statement of profit or loss shows the following
   adalah sebagai berikut:                                                      amounts relating to leases:

                                                   Untuk tahun yang berakhir pada
                                                         tanggal 31 Desember/
                                                   For the year ended December 31,
                                                        2025                   2024


   Beban penyusutan                                     12.195.048              12.565.785                                Depreciation expense
   Beban bunga (Catatan 36)                              3.138.264               4.117.817                           Interest expense (Note 36)
   Jumlah                                               15.333.312              16.683.602                                                     Total




                                                                    86
Page 418
                                                                      The original financial statements included herein are in
                                                                                                        Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                              PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                            And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                            Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                          (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)

15. ASET TETAP DAN ASET HAK-GUNA (lanjutan)                    15. FIXED ASSETS AND RIGHT-OF-USE ASSETS
                                                                   (continued)
   Revaluasi aset tetap                                           Fixed asset revaluation

   Penilaian kembali atas nilai wajar aset tetap yang             Revaluation on fair value of the Bank’s fixed assets
   dimiliki Bank pada 31 Desember 2024 telah dilakukan            as of December 31, 2024 was performed by Kantor
   oleh Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Jimmy                 Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Jimmy Prasetyo and
   Prasetyo dan Rekan dengan laporan penilaian                    Partners with valuation report dated January 9, 2025
   tertanggal 9 Januari 2025 atas aset tetap berupa               for fixed assets in forms of land and building, also
   tanah dan bangunan, serta laporan penilaian                    valuation report dated January 16, 2025 for assets
   tertanggal 16 Januari 2025 atas aset dalam                     under constructions of land and building in Bali. The
   pembangunan berupa tanah dan bangunan di Bali.                 valuation      report      was        signed       by
   Laporan       penilaian    ditandatangani      oleh            Audrey     Angelina,    M.Bus.,    MAPPI     (Cert.),
   Audrey Angelina, M.Bus., MAPPI (Cert.), penilai                independent appraiser registered in OJK.
   independen yang telah terdaftar pada OJK.

   Metode penilaian yang digunakan adalah Metode                  Valuation method used is Market Data Approach and
   Pendekatan Data Pasar dan Metode Biaya. Data                   Cost Approach Method. Comparative data to
   pembanding untuk menentukan nilai wajar aset                   determine fair value asset is obtained from data of
   diperoleh dari data transaksi jual beli dari aset              sale and purchase transactions from comparable
   sebanding dengan menyesuaikan perbedaan-                       assets by adjusting differences between assets
   perbedaan antara aset yang dinilai dengan data                 valued and comparable data. This comparison is also
   pembanding. Perbandingan ini juga menyangkut                   concerns factors such as location, size, shape,
   berbagai faktor seperti lokasi, luas, bentuk,                  characteristics and function based on its time and
   karakteristik dan kegunaannya berdasarkan unsur                intended used.
   waktu dan peruntukannya.

16. AGUNAN YANG DIAMBIL ALIH                                   16. FORECLOSED ASSETS

   Agunan yang diambil alih untuk penyelesaian                    Foreclosed assets in settlement of loans are included
   pinjaman yang diberikan dicatat dalam akun Agunan              in Foreclosed assets (“AYDA”) account. The details
   yang Diambil Alih (“AYDA”). Rincian dalam akun ini             in the account are as follows:
   adalah:
                                        31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                        December 31, 2025 December 31, 2024

   Tanah dan bangunan                        493.971.536         544.115.286                              Land and building
   Dikurangi:                                                                                                         Less:
   Cadangan kerugian                                                                                          Allowance for
    penurunan nilai                          (198.248.541)       (165.131.092)                         impairment losses

                                             295.722.995         378.984.194


   Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan                   Based on Financial Service Authority Regulation
   (POJK)         No.  40/POJK.03/2019        tanggal             No. 40/POJK.03/2019 dated December 19, 2019
   19 Desember 2019 tentang “Penilaian Kualitas Aktiva            regarding “Asset Quality Ratings for Commercial
   Bank Umum”, khususnya agunan yang diambil alih,                Banks” and particularly on the foreclosed assets, the
   Bank    diwajibkan   untuk   melakukan       upaya             Bank is required to have an action plan for settlement
   penyelesaian terhadap agunan yang diambil alih                 of its foreclosed assets.
   yang dimiliki.
   Mutasi nilai agunan yang diambil alih adalah sebagai           The changes in foreclosed assets are as follows:
   berikut:
                                        31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                        December 31, 2025 December 31, 2024

   Saldo awal                                544.115.286         802.486.682                             Beginning balance
   Penambahan selama
    tahun berjalan                            38.729.154          72.000.000                         Addition during the year
   Pengurangan selama
    tahun berjalan                            (88.872.904)       (330.371.396)                     Deduction during the year

   Saldo akhir                               493.971.536         544.115.286                                Ending balance

                                                          87
Page 419
                                                                                          The original financial statements included herein are in
                                                                                                                            Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                                 PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                   As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                                               And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                               Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                             (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                                            unless otherwise stated)

16. AGUNAN YANG DIAMBIL ALIH (lanjutan)                                          16. FORECLOSED ASSETS (continued)
   Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai untuk                                    The changes in allowance for impairment losses of
   agunan yang diambil alih adalah sebagai berikut:                                  forecosed assets are as follows:
                                                  31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                                  December 31, 2025 December 31, 2024

   Saldo awal                                            165.131.092                251.870.489                                     Beginning balance
   Penambahan selama
    tahun berjalan                                           79.034.277              40.152.866                                 Addition during the year
   Pengurangan selama
    tahun berjalan                                       (45.916.828)              (126.892.263)                             Deduction during the year
   Saldo akhir                                           198.248.541                165.131.092                                            Ending balance


   Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian                                     Management believes that the allowance for
   penurunan nilai yang telah dibentuk cukup untuk                                   impairment losses is adequate to cover possible
   menutup kemungkinan kerugian atas agunan yang                                     losses from foreclosed assets.
   diambil alih.

17. ASET TAK BERWUJUD                                                            17. INTANGIBLE ASSETS
                                                             31 Desember/December 31, 2025
                          Saldo awal/                                                                                    Saldo akhir/
                          Beginning        Penambahan/        Pengurangan/        Kapitalisasi/        Reklasifikasi/      Ending
                           balance          Additions          Deductions        Capitalisation       Reclassification     balance
   Biaya Perolehan           29.712.519         7.944.400                    -                    -                  -       37.656.919       Acquisition Cost
   Dikurangi: Akumulasi                                                                                                                     Less: Accumulated
     amortisasi             (18.613.101)       (5.402.183)                   -                    -                  -      (24.015.284)       amortisation
   Nilai buku                11.099.418                                                                                      13.641.635       Net book value

                                                             31 Desember/December 31, 2024
                          Saldo awal/                                                                                    Saldo akhir/
                          Beginning        Penambahan/        Pengurangan/        Kapitalisasi/        Reklasifikasi/      Ending
                           balance          Additions          Deductions        Capitalisation       Reclassification     balance
   Biaya Perolehan           23.819.348         5.893.171                    -                    -                  -       29.712.519       Acquisition Cost
   Dikurangi: Akumulasi                                                                                                                     Less: Accumulated
     amortisasi             (15.626.535)       (2.986.566)                   -                    -                  -      (18.613.101)       amortisation
   Nilai buku                  8.192.813                                                                                     11.099.418       Net book value


   Aset tak berwujud yang dimiliki oleh Bank berupa                                  Intangible assets held by the Bank is application
   lisensi aplikasi yang dibeli oleh Bank.                                           license purchased by the Bank.

   Amortisasi yang dicatat oleh Bank masing-masing                                   Amortisation recorded by the Bank amounted to
   sebesar Rp5.402.183 dan Rp2.986.566 untuk tahun                                   Rp5,402,183 and Rp2,986,566 for the years ended
   yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan                                   December 31, 2025 and 2024, respectively (Note 36).
   2024 (Catatan 36).

   Berdasarkan penelaahan manajemen, tidak terdapat                                  Based on the management assessment, there are no
   kejadian   atau    perubahan    keadaan     yang                                  events or changes in circumstances indicating an
   mengindikasikan adanya penurunan nilai aset tak                                   impairment    of  intangible   assets   as    of
   berwujud pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.                                  December 31, 2025 and 2024.




                                                                       88
Page 420
                                                                              The original financial statements included herein are in
                                                                                                                Indonesian language.
         PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                  PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
           Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                    As of December 31, 2025 and 2024
                Untuk Tahun yang Berakhir                                                And for the Years
              pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                Then Ended
             (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                              (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                 kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)

    18. ASET LAIN-LAIN                                                 18. OTHER ASSETS

                                               31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                               December 31, 2025 December 31, 2024

       Properti terbengkalai                          31.148.944          31.148.944                          Abandoned property
       Uang muka pada pihak ketiga                    25.125.225          61.950.360               Advance payment to third parties
       Uang jaminan                                    6.856.525           6.661.843                             Security deposits
       Tagihan pihak ketiga                            4.615.197           5.089.644                 Receivables from third parties
       Lain-lain                                      72.987.316          77.599.366                                        Others
                                                    140.733.207          182.450.157
       Dikurangi:                                                                                                            Less:
       Cadangan kerugian penurunan nilai             (10.493.682)         (11.336.194)             Allowance for impairment losses

       Jumlah                                       130.239.525          171.113.963                                           Total


       Penilaian kembali atas nilai wajar tanah dan                       Revaluation on fair value of the Bank’s land and
       bangunan        yang     dimiliki    Bank     pada                 building as of December 31, 2024 was performed by
       31 Desember 2024 telah dilakukan oleh Kantor Jasa                  Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Jimmy Prasetyo
       Penilai Publik (“KJPP”) Jimmy Prasetyo dan Rekan                   and Partners with valuation report dated
       dengan laporan penilaian tertanggal 9 Januari                      January 9, 2025 for land and building included
       2025 atas tanah dan bangunan termasuk properti                     abandoned property. The valuation report was
       terbengkalai. Laporan penilaian ditandatangani oleh                signed by Audrey Angelina, M.Bus., MAPPI (Cert.),
       Audrey Angelina, M.Bus., MAPPI (Cert.), penilai                    independent appraiser registered in OJK.
       independen yang telah terdaftar pada OJK.

       Selisih penilaian kembali properti terbengkalai                    The difference in abandoned property revaluation in
       tahun 2024 sebesar Rp2.645.626 telah dikreditkan                   2024 amounted to Rp2,645,626 was credited to other
       pada pendapatan komprehensif lainnya dan disajikan                 comprehensive income and presented as “Gain on
       sebagai “Surplus revaluasi aset tetap” di ekuitas.                 revaluation of fixed assets” in equity.

       Uang jaminan merupakan uang yang disetor sebagai                   Security deposits represent deposit pledged as
       jaminan untuk sewa gedung kantor.                                  guarantee for building rental.

       Lain-lain terutama terdiri dari tagihan transaksi valuta           Others mainly consists of foreign exchange
       asing, tagihan biaya administrasi dan persediaan                   transaction, administrative expense transaction and
       barang promosi.                                                    promotion inventories.

       Seluruh    aset      lain-lain pada tanggal                        All other assets as of December 31, 2025 and 2024
       31 Desember 2025 dan 2024 adalah transaksi                         are transactions with third parties.
       dengan pihak ketiga.

       Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai untuk aset                The changes in allowance for impairment losses of
       lain-lain adalah sebagai berikut:                                  other assets are as follows:
                                               31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                               December 31, 2025 December 31, 2024

       Saldo awal                                     11.336.194          12.356.770                            Beginning balance
       Pembalikan selama
         tahun berjalan                                 (842.512)          (1.020.576)                     Reversal during the year

       Saldo akhir                                    10.493.682          11.336.194                               Ending balance


       Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian                      Management believes that the allowance for
       penurunan nilai yang telah dibentuk cukup untuk                    impairment losses is adequate to cover possible
       menutup kemungkinan kerugian atas aset lain-lain.                  losses from other assets.
/




                                                                  89
Page 421
                                                                       The original financial statements included herein are in
                                                                                                         Indonesian language.
        PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                           PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
          Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                             As of December 31, 2025 and 2024
               Untuk Tahun yang Berakhir                                         And for the Years
             pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                         Then Ended
            (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                       (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                      unless otherwise stated)

19. SIMPANAN NASABAH                                           19. DEPOSITS FROM CUSTOMERS

   Semua simpanan nasabah dalam mata uang Rupiah                  All deposits from customers in Rupiah and foreign
   dan mata uang asing, terdiri dari:                             currency, consist of:

                                          31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                          December 31, 2025 December 31, 2024

  Rupiah                                                                                                              Rupiah
  Negotiable Certificate of Deposit             40.000.000       450.000.000                Negotiable Certificate of Deposit
  Dikurangi:                                                                                                           Less:
    Diskonto                                      (626.612)       (19.840.753)                                    Discount
    Beban emisi yang belum diamortisasi            (60.004)        (1.357.493)                Unamortised issuance cost
  Deposito berjangka                        15.976.248.273     15.908.972.247                                  Time deposits
  Tabungan                                   3.775.826.407      3.286.885.846                             Savings deposits
  Giro                                       3.073.756.220      2.845.040.277                             Demand deposits
  Sub jumlah                                22.865.144.284     22.469.700.124                                       Sub total


  Mata uang asing                                                                                          Foreign currency
  Deposito berjangka                         1.152.839.408       792.560.467                                   Time deposits
  Giro                                         276.714.412        69.850.909                                Demand deposits
  Sub jumlah                                 1.429.553.820       862.411.376                                        Sub total

  Jumlah                                    24.294.698.104     23.332.111.500                                           Total


   Simpanan nasabah dalam mata uang asing adalah                  All deposits from customers in foreign currency are
   Dolar Amerika Serikat, Dolar Singapura, Euro Eropa,            denominated in United States Dollar, Singapore
   Yen Jepang, dan Yuan Cina.                                     Dollar, European Euro, Japanese Yen, and Chinese
                                                                  Yuan.

   a.    Giro                                                     a.   Demand Deposits

   (i) Berdasarkan pihak lawan                                         (i) By counterparties

                                          31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                          December 31, 2025 December 31, 2024

          Pihak berelasi (Catatan 42)          158.251.829        209.682.617                        Related parties (Note 42)
          Pihak ketiga                       3.192.218.803      2.705.208.569                                     Third parties
          Jumlah                             3.350.470.632      2.914.891.186                                            Total


    (ii) Berdasarkan mata uang                                         (ii) By currency

                                          31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                          December 31, 2025 December 31, 2024

          Rupiah                             3.073.756.219      2.845.040.277                                         Rupiah
          Dolar Amerika Serikat                271.670.081         63.854.041                             United States Dollar
          Yen Jepang                             2.803.187          3.652.877                                   Japanese Yen
          Euro Eropa                             1.128.258          1.623.030                                  European Euro
          Dolar Singapura                        1.104.424            720.961                                Singapore Dollar
          Yuan Cina                                  8.463                  -                                   Chinese Yuan
          Jumlah                             3.350.470.632      2.914.891.186                                            Total


         Giro yang dijadikan sebagai jaminan tunai atas                Demand deposits amounting to Rp845,919,603
         pinjaman yang diberikan pada tanggal                          and Rp680,735,509 pledged as collateral or
         31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing                       blocked as of December 31, 2025 and 2024,
         sebesar Rp845.919.603 dan Rp680.735.509                       respectively (Note 11).
         (Catatan 11).


                                                          90
Page 422
                                                                          The original financial statements included herein are in
                                                                                                            Indonesian language.
        PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                              PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
          Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                As of December 31, 2025 and 2024
               Untuk Tahun yang Berakhir                                            And for the Years
             pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                            Then Ended
            (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                          (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)

19. SIMPANAN NASABAH (lanjutan)                                  19. DEPOSITS FROM CUSTOMERS (continued)

   b.    Tabungan                                                    b.   Savings deposits
         Berdasarkan pihak lawan                                          By counterparties
                                             31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                             December 31, 2025 December 31, 2024

         Rupiah                                                                                                          Rupiah
         Pihak berelasi (Catatan 42)               27.031.842         33.955.891                       Related parties (Note 42)
         Pihak ketiga                           3.748.794.565      3.252.929.955                                    Third parties

         Jumlah                                 3.775.826.407      3.286.885.846                                           Total


         Tabungan yang dijadikan sebagai jaminan tunai                    Saving deposits amounting to Rp290,950,000
         atas pinjaman yang diberikan pada tanggal                        and Rp133,150,000 pledged as collateral or
         31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing                          blocked as of December 31, 2025 and 2024,
         sebesar Rp290.950.000 dan Rp133.150.000                          respectively (Note 11).
         (Catatan 11).

   c.    Deposito berjangka                                          c.   Time deposits

         (i)   Berdasarkan pihak lawan                                    (i) By counterparties

                                             31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                             December 31, 2025 December 31, 2024

               Pihak berelasi (Catatan 42)        383.483.571        323.392.414                       Related parties (Note 42)
               Pihak ketiga                    16.745.604.110     16.378.140.300                                    Third parties

               Jumlah                          17.129.087.681     16.701.532.714                                           Total


         (ii) Berdasarkan mata uang                                       (ii) By currency

                                             31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                             December 31, 2025 December 31, 2024

               Rupiah                          15.976.248.273     15.908.972.247                                         Rupiah
               Dolar Amerika Serikat            1.152.839.408        792.560.467                             United States Dollar

               Jumlah                          17.129.087.681     16.701.532.714                                            Total


         (iii) Berdasarkan periode                                        (iii) By period
                                             31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                             December 31, 2025 December 31, 2024

               1 bulan                          5.762.617.170      6.738.282.288                                         1 month
               3 bulan                          6.376.505.342      5.460.370.322                                        3 months
               6 bulan                          3.284.055.620      3.093.120.546                                        6 months
               12 bulan                         1.705.909.549      1.409.759.558                                       12 months
               Jumlah                          17.129.087.681     16.701.532.714                                            Total


         (iv) Berdasarkan sisa umur sampai dengan                         (iv) By remaining period until maturity
              jatuh tempo
                                             31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                             December 31, 2025 December 31, 2024

               Kurang dari 1 bulan              7.860.124.744      8.877.238.912                              Less than 1 month
               1 sampai dengan 3 bulan          6.141.372.092      4.957.707.565                               1 up to 3 months
               3 sampai dengan 6 bulan          2.133.349.806      2.105.498.658                               3 up to 6 months
               6 sampai dengan 12 bulan           994.241.039        761.087.579                              6 up to 12 months
               Jumlah                          17.129.087.681     16.701.532.714                                            Total

                                                            91
Page 423
                                                                             The original financial statements included herein are in
                                                                                                               Indonesian language.
        PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
          Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                  As of December 31, 2025 and 2024
               Untuk Tahun yang Berakhir                                              And for the Years
             pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                              Then Ended
            (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                            (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)

19. SIMPANAN NASABAH (lanjutan)                                     19. DEPOSITS FROM CUSTOMERS (continued)

   c.    Deposito berjangka (lanjutan)                                 c.     Time deposits (continued)

         Deposito      berjangka    yang     dijadikan                        Time deposits which are pledged as
         sebagai jaminan tunai atas pinjaman yang                             collateral on loans as of December 31, 2025 and
         diberikan pada tanggal 31 Desember 2025 dan                          2024 amounted to Rp1,047,337,799 and
         2024     masing-masing     adalah    sebesar                         Rp1,116,894,988 respectively (Note 11).
         Rp1.047.337.799       dan    Rp1.116.894.988
         (Catatan 11).

         Informasi mengenai tingkat          suku     bunga                   Informations respect       to   interest    rate   are
         diungkapkan pada Catatan 47.                                         disclosed in Note 47.

   d.    Negotiable Certificate of Deposit                             d.    Negotiable Certificate of Deposit

                                             31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                             December 31, 2025 December 31, 2024

         Pihak berelasi (Catatan 42)                                                                   Related parties (Note 42)
         Negotiable Certificate of Deposit           6.500.000        109.900.000                  Negotiable Certificate of Deposit
         Dikurangi:                                                                                                           Less:
           Diskonto                                   (101.824)         (4.657.140)                                      Discount
           Beban emisi yang
              belum diamortisasi                        (9.751)             (323.343)                 Unamortised issuance cost
         Sub jumlah                                  6.388.425        104.919.517                                         Sub total

         Pihak ketiga                                                                                                 Third parties
         Negotiable Certificate of Deposit          33.500.000        340.100.000                  Negotiable Certificate of Deposit
         Dikurangi:                                                                                                           Less:
           Diskonto                                   (524.788)        (15.183.613)                                      Discount
           Beban emisi yang
              belum diamortisasi                       (50.253)         (1.034.150)                   Unamortised issuance cost
         Sub jumlah                                 32.924.959        323.882.237                                         Sub total
         Jumlah                                     39.313.384        428.801.754                                             Total


         Bank      melakukan      penerbitan     Negotiable                  The Bank issues a Negotiable Certificate of
         Certificate of Deposit (NCD) pada tanggal                           Deposit (NCD) on September 5, 2023,
         5 September 2023 sebesar Rp440.000.000 yang                         amounting to Rp440,000,000 which is divided
         terbagi dua seri, yaitu seri A dengan nilai sebesar                 into two series, namely series A with a value of
         Rp50.000.000 dengan suku bunga 6,5% dan                             Rp50,000,000 with an interest rate of 6.5% and
         jatuh tempo pada tanggal 5 September 2025 dan                       due on September 5, 2025 and series B with a
         seri B dengan nilai sebesar Rp390.000.000                           value of Rp390,000,000 with an interest rate of
         dengan suku bunga 7% dan jatuh tempo pada                           7% and due on September 5, 2025.
         tanggal 5 September 2025.

         Bank     melakukan    penerbitan   Negotiable                       The bank issues a Negotiable Certificate of
         Certificate of Deposit (NCD) pada tanggal                           Deposit (NCD) on April 3, 2024, amounting to
         3 April 2024 sebesar Rp110.000.000 yang                             Rp110,000,000 which is divided into two series,
         terbagi dua seri, yaitu seri A dengan nilai                         namely series A with a value of Rp70,000,000
         sebesar Rp70.000.000 dengan suku bunga                              with an interest rate of 6.5% and due on April 3,
         6,5% dan jatuh tempo pada tanggal 3 April 2025                      2025 and series B with a value of Rp40,000,000
         dan seri B dengan nilai sebesar Rp40.000.000                        with an interest rate of 7% and due on April 3,
         dengan suku bunga 7% dan jatuh tempo pada                           2026.
         tanggal 3 April 2026.
         Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang                        Negotiable Certificate of Deposit (NCD) which
         dijadikan sebagai jaminan tunai atas pinjaman                       are pledged as collateral on loans as of
         yang diberikan pada tanggal 31 Desember 2025                        December 31, 2025 and 2024 amounted to
         dan 2024 masing-masing sebesar Rp5.500.000                          Rp5,500,000 and Rp131,000,000 respectively
         dan Rp131.000.000 (Catatan 11).                                     (Note 11).

                                                               92
Page 424
                                                                             The original financial statements included herein are in
                                                                                                               Indonesian language.
        PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                 PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
          Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                   As of December 31, 2025 and 2024
               Untuk Tahun yang Berakhir                                               And for the Years
             pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                               Then Ended
            (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                             (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)

20. SIMPANAN DARI BANK LAIN                                         20. DEPOSITS FROM OTHER BANKS

   Semua simpanan dari bank lain adalah dalam mata                      All deposits from other banks are denominated in
   uang Rupiah dan terdiri dari:                                        Rupiah and consist of:
                                                31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                                December 31, 2025 December 31, 2024
   Call money                                      1.490.000.000       205.000.000                                      Call money
   Giro                                              683.893.315       210.458.618                              Demand deposits
   Deposito berjangka                                299.089.541        72.552.541                                   Time deposits
   Tabungan                                          107.577.294        49.008.271                               Savings deposits
   Negotiable Certificate of Deposit                           -        50.000.000                 Negotiable Certificate of Deposit
   Dikurangi:                                                                                                                 Less:
      Diskonto                                                 -          (820.857)                                     Discount
      Beban emisi yang belum diamortisasi                      -          (180.601)                 Unamortised issuance cost
   Deposito on call                                            -         5.000.000                                Deposits on call
   Jumlah                                          2.580.560.150       591.017.972                                            Total


   a.    Call money                                                     a.   Call money

         (i) Berdasarkan pihak lawan                                         (i)    By counterparties

                                                31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                                December 31, 2025 December 31, 2024
               Pihak ketiga                                                                                         Third parties
                PT Bank Pan Indonesia Tbk           600.000.000                  -                    PT Bank Pan Indonesia Tbk
                PT Bank Sinarmas Tbk                265.000.000         50.000.000                         PT Bank Sinarmas Tbk
                PT Bank Pembangunan Daerah                                                         PT Bank Pembangunan Daerah
                  Daerah Istimewa Yogyakarta        200.000.000         75.000.000                  Daerah Istimewa Yogyakarta
                PT Bank Pembangunan Daerah                                                         PT Bank Pembangunan Daerah
                  Maluku                            150.000.000                     -                                    Maluku
                PT Bank Pembangunan Daerah                                                         PT Bank Pembangunan Daerah
                  Kalimantan Timur dan                                                                    Kalimantan Timur dan
                  Kalimantan Utara                    95.000.000                    -                          Kalimantan Utara
                PT Bank SBI Indonesia                 50.000.000                    -                      PT Bank SBI Indonesia
                PT Bank Ina Perdana Tbk               50.000.000                    -                   PT Bank Ina Perdana Tbk
                PT Bank Pembangunan Daerah                                                         PT Bank Pembangunan Daerah
                  Jawa Tengah Tbk                     50.000.000        50.000.000                             Jawa Tengah Tbk
                PT Bank Multiarta Sentosa Tbk         30.000.000        30.000.000                 PT Bank Multiarta Sentosa Tbk
                Jumlah                             1.490.000.000       205.000.000                                            Total


         (ii) Berdasarkan periode                                            (ii)   By period
                                                31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                                December 31, 2025 December 31, 2024
               Kurang dari 1 bulan                 1.490.000.000       205.000.000                              Less than 1 month
               Jumlah                              1.490.000.000       205.000.000                                            Total


   b.    Deposito berjangka                                             b.   Time deposits

         (i)    Berdasarkan pihak lawan                                      (i)    By counterparties
                                                31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                                December 31, 2025 December 31, 2024
                Pihak ketiga                        299.089.541         72.552.541                                     Third parties


                Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,                             As of December 31, 2025 and 2024 there
                tidak terdapat saldo deposito dari pihak                            are no deposits account from related
                berelasi.                                                           parties.



                                                               93
Page 425
                                                                      The original financial statements included herein are in
                                                                                                        Indonesian language.
        PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                             NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
          Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                            As of December 31, 2025 and 2024
               Untuk Tahun yang Berakhir                                        And for the Years
             pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                        Then Ended
            (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                      (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                     unless otherwise stated)

20. SIMPANAN DARI BANK LAIN (lanjutan)                        20. DEPOSITS FROM OTHER BANKS (continued)

   b.    Deposito berjangka (lanjutan)                           b.   Time deposits (continued)

         (ii) Berdasarkan periode                                     (ii) By period
                                         31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                         December 31, 2025 December 31, 2024

              1 bulan                        226.589.541         26.552.541                                         1 month
              3 bulan                         59.500.000         29.500.000                                        3 months
              6 bulan                          3.000.000          3.000.000                                        6 months
              12 bulan                        10.000.000         13.500.000                                       12 months

              Jumlah                         299.089.541         72.552.541                                            Total


         (iii) Berdasarkan sisa umur sampai dengan                    (iii) By remaining period until maturity
               jatuh tempo

                                         31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                         December 31, 2025 December 31, 2024

            Kurang dari 1 bulan              284.589.541         27.552.541                              Less than 1 month
            1 sampai dengan 3 bulan            5.500.000         28.500.000                               1 up to 3 months
            3 sampai dengan 6 bulan            7.000.000          8.000.000                               3 up to 6 months
            6 sampai dengan 12 bulan           2.000.000          8.500.000                              6 up to 12 months

            Jumlah                           299.089.541         72.552.541                                            Total


   c.    Giro                                                    c.   Demand deposits

         Berdasarkan pihak lawan                                      By counterparties

                                         31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                         December 31, 2025 December 31, 2024

          Pihak berelasi (Catatan 42)                  -            532.305                         Related parties (Note 40)
          Pihak ketiga                       683.893.315        209.926.313                                      Third parties

          Jumlah                             683.893.315        210.458.618                                             Total


         Informasi mengenai tingkat      suku    bunga                Informations in respect to interest rates are
         diungkapkan pada Catatan 47.                                 disclosed in Note 47.

   d.    Tabungan                                                d.   Saving deposits

         Berdasarkan pihak lawan                                      By counterparties
                                         31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                         December 31, 2025 December 31, 2024

         Pihak ketiga                        107.577.294         49.008.271                                     Third parties


         Informasi mengenai tingkat      suku    bunga                Informations in respect to interest rates are
         diungkapkan pada Catatan 47.                                 disclosed in Note 47.




                                                         94
Page 426
                                                                             The original financial statements included herein are in
                                                                                                               Indonesian language.
        PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                               PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
          Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                 As of December 31, 2025 and 2024
               Untuk Tahun yang Berakhir                                             And for the Years
             pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                             Then Ended
            (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                           (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)

20. SIMPANAN DARI BANK LAIN (lanjutan)                             20. DEPOSITS FROM OTHER BANKS (continued)

   e.    Deposito on call                                             e.      Deposits on call

         Berdasarkan pihak lawan                                              By counterparties

                                              31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                              December 31, 2025 December 31, 2024

         Pihak ketiga                                         -            5.000.000                                   Third parties


         Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, tidak                        As of December 31, 2025 and 2024 there are no
         terdapat saldo deposito on call dari pihak                           deposits on call from related parties.
         berelasi.

         Informasi mengenai tingkat           suku    bunga                   Informations in respect to interest rates are
         diungkapkan pada Catatan 47.                                         disclosed in Note 47.

   f.    Negotiable Certificate of Deposit                            f.      Negotiable Certificate of Deposit

         Berdasarkan pihak lawan                                              By counterparties

                                              31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                              December 31, 2025 December 31, 2024

          Pihak ketiga                                                                                                Third parties
          Negotiable Certificate of Deposit                   -       50.000.000                   Negotiable Certificate of Deposit
          Dikurangi:                                                                                                           Less:
           Diskonto                                           -             (820.857)                                   Discount
           Beban emisi yang
              belum diamortisasi                              -             (180.601)                 Unamortised issuance cost
          Jumlah                                              -       48.998.542                                              Total


         Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, tidak                        As of December 31, 2025 and 2024 there are no
         terdapat saldo Negotiable Certificate of Deposit                     Negotiable Certificate of Deposit (NCD) from
         (NCD) dari pihak berelasi.                                           related parties.

         Informasi mengenai tingkat           suku    bunga                   Informations in respect to interest rates are
         diungkapkan pada Catatan 47.                                         disclosed in Note 47.




                                                              95
Page 427
                                                                                The original financial statements included herein are in
                                                                                                                  Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                      PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                        As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                                    And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                    Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                  (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                                 unless otherwise stated)

21. EFEK-EFEK YANG DIJUAL DENGAN JANJI DIBELI                         21. SECURITIES SOLD                UNDER         REPURCHASED
    KEMBALI                                                               AGREEMENTS

   Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali pada                  The securities sold under repurchased agreements as
   tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai                        of December 31, 2025 and 2024 are as follows:
   berikut:

                                                 31 Desember / December 31, 2025
                                                                                         Tanggal
                               Jenis efek/       Nilai wajar/        Tingkat suku        dimulai/         Tanggal jatuh      Nilai tercatat/
         Pihak lawan/           Type of          Fair value             bunga/        Commencement           tempo/            Carrying
         Counterparty          Securities         amount             Interest rate         date           Maturity date         amount
                                                                                        22 Desember/       5 Januari/
   Bank Mega                   FR0059            150.000.000         4,85%             December 2025      January 2026        147.563.250
                                                                                        23 Desember/       6 Januari/
   Bank Mega                   FR0059            100.000.000         4,85%             December 2025      January 2026         98.381.800
                                                                                        29 Desember/       5 Januari/
   Bank PAN Indonesia          FR0059            150.000.000         4,90%             December 2025      January 2026        147.728.455
                                                                                        29 Desember/       5 Januari/
   Bank PAN Indonesia          FR0059            150.000.000         4,90%             December 2025      January 2026        147.728.455
                                                                                        30 Desember/       13 Januari/
   Bank Mega                   FR0059             50.000.000         4,85%             December 2025      January 2026         49.253.162
                                                                                        30 Desember/       7 Januari/
   Bank JTRUST Indonesia       FR0056            100.000.000         4,75%             December 2025      January 2026        102.914.098
   Jumlah/ Total                                 700.000.000                                                                  693.569.220


                                               31 Desember / December 31, 2024
                                                                                    Tanggal
                            Jenis efek/      Nilai Nominal/     Tingkat suku        dimulai/           Tanggal jatuh      Nilai tercatat/
       Pihak lawan/          Type of            Notional           bunga/        Commencement             tempo/            Carrying
       Counterparty         Securities          amount          Interest rate         date             Maturity date         amount
                                                                                     4 Desember/        2 Januari/
   Bank BRI                 FR0059             100.000.000           6,55%           December 2024      January 2025         95.919.400
                                                                                     4 Desember/        2 Januari/
   Bank BRI                 FR0059             100.000.000           6,55%           December 2024      January 2025         95.919.400
                                                                                     9 Desember/        6 Januari/
   Bank BRI                 FR0081             100.000.000           6,55%           December 2024      January 2025        101.024.400
                                                                                     9 Desember/        6 Januari/
   Bank BRI                 FR0081             100.000.000           6,55%           December 2024      January 2025        101.024.400
                                                                                     10 Desember/       7 Januari/
   Bank BRI                 FR0059             100.000.000           6,55%           December 2024      January 2025         95.718.400
                                                                                     20 Desember/       20 Januari/
   Bank BNI                 FR0081             100.000.000           6,65%           December 2024      January 2025         97.869.014

   Jumlah/Total                                600.000.000                                                                  587.475.014




                                                                96
Page 428
                                                                      The original financial statements included herein are in
                                                                                                        Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                              PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                            And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                            Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                          (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)

22. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN                                 22. SECURITIES ISSUED

                                          31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                          December 31, 2025 December 31, 2024

   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I                                               Bank Victoria Subordinated Continuing
    Bank Victoria Tahap II Tahun 2018                     -      350.000.000                   Bonds I Phase II Year 2018
   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II                                              Bank Victoria Subordinated Continuing
    Bank Victoria Tahap I Tahun 2019           250.000.000       250.000.000                   Bonds II Phase I Year 2019
   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II                                              Bank Victoria Subordinated Continuing
    Bank Victoria Tahap II Tahun 2019          150.000.000       150.000.000                  Bonds II Phase II Year 2019
   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II                                              Bank Victoria Subordinated Continuing
    Bank Victoria Tahap III Tahun 2020          60.000.000        60.000.000                 Bonds II Phase III Year 2020
   Obligasi Berkelanjutan III                                                                       Bank Victoria Continuing
    Bank Victoria Tahap I Tahun 2023 Seri A    300.000.000       300.000.000         Bonds III Phase I Year 2023 Series A
   Obligasi Berkelanjutan III                                                                       Bank Victoria Continuing
    Bank Victoria Tahap I Tahun 2023 Seri B    200.000.000       200.000.000         Bonds III Phase I Year 2023 Series B
   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III                                            Bank Victoria Subordinated Continuing
    Bank Victoria Tahap I Tahun 2024           500.000.000       500.000.000                  Bonds III Phase I Year 2024
   Obligasi Berkelanjutan III                                                                      Bank Victoria Continuing
    Bank Victoria Tahap II Tahun 2024          500.000.000       500.000.000                 Bonds III Phase II Year 2024
   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III                                            Bank Victoria Subordinated Continuing
    Bank Victoria Tahap II Tahun 2025          500.000.000                  -                Bonds III Phase II Year 2025
   Obligasi Berkelanjutan IV                                                                       Bank Victoria Continuing
    Bank Victoria Tahap I Tahun 2025           750.000.000                  -                Bonds IV Phase I Year 2025
   Obligasi Berkelanjutan IV                                                                       Bank Victoria Continuing
    Bank Victoria Tahap II Tahun 2025          750.000.000                  -                Bonds IV Phase II Year 2025


   Jumlah                                     3.960.000.000     2.310.000.000                                          Total
   Dikurangi: Biaya emisi yang                                                                            Less: Unamortised
    belum diamortisasi                          (37.618.861)      (20.587.351)                               issuance cost
   Jumlah - bersih                            3.922.381.139     2.289.412.649                                     Total - net


   Berdasarkan pihak lawan                                             By counterparties

                                          31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                          December 31, 2025 December 31, 2024

   Pihak berelasi (Catatan 42)                  538.660.000       147.885.000                       Related parties (Note 42)
   Pihak ketiga                               3.421.340.000     2.162.115.000                                    Third parties

   Jumlah                                     3.960.000.000     2.310.000.000                                          Total
   Dikurangi: Biaya emisi yang                                                                            Less: Unamortised
    belum diamortisasi                          (37.618.861)      (20.587.351)                               issuance cost

   Jumlah - bersih                            3.922.381.139     2.289.412.649                                     Total - net


   Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap II               Bank Victoria Continuing Bonds IV Phase II Year
   Tahun 2025                                                     2025

   Pada tanggal 26 September 2025 Bank menerbitkan                On September 26, 2025, the Bank issued Bank
   Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap II               Victoria Continuing Bonds IV Phase II Year 2025 with
   Tahun 2025 dengan jumlah pokok sebanyak-                       a principal amount up to Rp750,000,000.
   banyaknya sebesar Rp750.000.000.

   Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap II               Bank Victoria Continuing Bonds IV Phase II Year
   Tahun 2025 memiliki tingkat suku bunga tetap                   2025 has fixed rate of 8.25% per annum, and the
   sebesar 8,25% per tahun yang akan dibayarkan                   interest will be paid every 3 (three) months starting
   setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran bunga Obligasi               from December 29, 2025 for the first payment
   pertama dilakukan pada tanggal 29 Desember 2025,               whereas the last payment will be on September 26,
   sedangkan pembayaran bunga Obligasi terakhir akan              2028 at the maturity date of the Bond.
   dilakukan pada tanggal jatuh tempo Obligasi yaitu
   pada tanggal 26 September 2028.

                                                          97
Page 429
                                                                     The original financial statements included herein are in
                                                                                                       Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                             PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                               As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                           And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                           Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                         (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                        unless otherwise stated)

22. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN (lanjutan)                     22. SECURITIES ISSUED (continued)

   Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap II              Bank Victoria Continuing Bonds IV Phase II Year
   Tahun 2025 (lanjutan)                                         2025 (continued)

   Berdasarkan hasil pemeringkatan surat utang jangka            Based on the results of the rating for long-term debt
   panjang sesuai dengan surat PT Pemeringkat Efek               securities in accordance with PT Pemeringkat Efek
   Indonesia (Pefindo) No.RC-341/PEF-DIR/III/2025                Indonesia      (Pefindo)    letter  No.RC-341/PEF-
   tanggal 17 Maret 2025 perihal Sertifikat Obligasi             DIR/III/2025 dated March 17, 2025 regarding a
   Berkelanjutan IV PT Bank Victoria International Tbk           Rating Certificate for Continuous Bond IV of PT Bank
   periode 14 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026,             Victoria International Tbk from March 14, 2025 to
   hasil pemeringkatan Obligasi adalah idA-.                     March 1, 2026, the rating results of the Bonds are
                                                                 idA-.

   Selaku Wali Amanat dari penerbitan obligasi ini               The Trustee of the bond issuance is PT Bank Mega
   adalah PT Bank Mega Tbk.                                      Tbk.

   Tidak terdapat pelanggaran atas pembatasan                     There was no violation to the covenant of bonds and
   perjanjian perwaliamanatan obligasi dan obligasi               subordinated bonds trusteeship agreement as of
   subordinasi pada tanggal 31 Desember 2025.                     December 31, 2025.

   Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap I               Bank Victoria Continuing Bonds IV Phase I Year
   Tahun 2025                                                    2025

   Pada tanggal 04 Juli 2025 Bank menerbitkan Obligasi           On July 04, 2025, the Bank issued Bank Victoria
   Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap I Tahun 2025             Continuing Bonds IV Phase I Year 2025 with a
   dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar                principal amount up to Rp750,000,000.
   Rp750.000.000.

   Obligasi Berkelanjutan IV Bank Victoria Tahap I                Bank Victoria Continuing Bonds IV Phase I Year
   Tahun 2025 memiliki tingkat suku bunga tetap                   2025 has fixed rate of 9.00% per annum, and the
   sebesar 9,00% per tahun yang akan dibayarkan                   interest will be paid every 3 (three) months starting
   setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran bunga Obligasi               from October 06, 2025 for the first payment whereas
   pertama dilakukan pada tanggal 6 Oktober 2025,                 the last payment will be on July 4, 2028 at the
   sedangkan pembayaran bunga Obligasi terakhir akan              maturity date of the Bond.
   dilakukan pada tanggal jatuh tempo Obligasi yaitu
   pada tanggal 4 Juli 2028.

   Berdasarkan hasil pemeringkatan surat utang jangka             Based on the results of the rating for long-term debt
   panjang sesuai dengan surat PT Pemeringkat Efek                securities in accordance with PT Pemeringkat Efek
   Indonesia (Pefindo) No.RC-341/PEF-DIR/III/2025                 Indonesia     (Pefindo)    letter   No.RC-341/PEF-
   tanggal 17 Maret 2025 perihal Sertifikat Obligasi              DIR/III/2025 dated March 17, 2025 regarding a
   Berkelanjutan IV PT Bank Victoria International Tbk            Rating Certificate for Continuous Bond IV of
   periode 14 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026,              PT Bank Victoria International Tbk from March 14,
   hasil pemeringkatan Obligasi adalah idA-.                      2025 to March 1, 2026, the rating results of the Bonds
                                                                  are idA-.

   Selaku Wali Amanat dari penerbitan obligasi ini                The Trustee of the bond issuance is PT Bank Mega
   adalah PT Bank Mega Tbk.                                       Tbk.

   Tidak Terdapat pelanggaran atas pembatasan                     There was no violation to the covenant of bonds and
   perjanjian perwaliamanatan obligasi dan obligasi               subordinated bonds trusteeship agreement as of
   pada tanggal 31 Desember 2025.                                 December 31, 2025.




                                                         98
Page 430
                                                                      The original financial statements included herein are in
                                                                                                        Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                              PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                            And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                            Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                          (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)

22. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN (lanjutan)                      22. SECURITIES ISSUED (continued)

   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria           Bank Victoria Subordinated Continuing Bonds III
   Tahap II Tahun 2025                                            Phase II Year 2025

   Pada tanggal 18 Juni 2025 Bank menerbitkan                     On June 18, 2025, the Bank issued Bank Victoria
   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria           Subordinated Continuing Bonds III Phase II Year
   Tahap II Tahun 2025 dengan jumlah pokok sebanyak-              2025 with a principal amount up to Rp500,000,000.
   banyaknya sebesar Rp500.000.000.

   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria            Bank Victoria Subordinated Continuing Bonds III
   Tahap II Tahun 2025 memiliki tingkat suku bunga                 Phase II Year 2025 has fixed rate of 10.00% per
   tetap sebesar 10,00% per tahun yang akan                        annum, and the interest will be paid every 3 (three)
   dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran bunga              months starting from September 18, 2025 for the first
   Obligasi Subordinasi pertama dilakukan pada tanggal             payment whereas the last payment will be on
   18 September 2025, sedangkan pembayaran bunga                   June 18, 2030 at the maturity date of the Bond.
   Obligasi Subordinasi terakhir akan dilakukan pada
   tanggal jatuh tempo Obligasi Subordinasi yaitu pada
   tanggal 18 Juni 2030.

   Berdasarkan hasil pemeringkatan surat utang jangka              Based on the results of the rating for long-term debt
   panjang sesuai dengan surat PT Pemeringkat Efek                 securities in accordance with PT Pemeringkat Efek
   Indonesia (Pefindo) No.RC-341/PEF-DIR/III/2025                  Indonesia     (Pefindo)     letter   No.RC-341/PEF-
   tanggal 17 Maret 2025 perihal Sertifikat Obligasi               DIR/III/2025 dated March 17, 2025 regarding a
   Subordinasi Berkelanjutan III PT Bank Victoria                  Rating Certificate for Continuous Subordinated Bond
   International Tbk periode 14 Maret 2025 sampai                  III of PT Bank Victoria International Tbk from March
   dengan 1 Maret 2026, hasil pemeringkatan Obligasi               14, 2025 to March 1, 2026, the rating results of the
   Subordinasi adalah idBBB.                                       Continuous Bonds are idBBB.

   Selaku Wali Amanat dari penerbitan obligasi ini                 The Trustee of the bond issuance is PT Bank Mega
   adalah PT Bank Mega Tbk.                                        Tbk.

   Tidak terdapat pelanggaran atas pembatasan                      There was no violation to the covenant of bonds and
   perjanjian perwaliamanatan obligasi dan obligasi                subordinated bonds trusteeship agreement as of
   pada tanggal 31 Desember 2025.                                  December 31, 2025.

   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria           Bank Victoria Subordinated Continuing Bonds III
   Tahap I Tahun 2024                                             Phase I Year 2024

   Pada tanggal 12 Juli 2024 Bank menerbitkan Obligasi            On July 12, 2024, the Bank issued Bank Victoria
   Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I            Subordinated Continuing Bonds III Phase I Year
   Tahun 2024 dengan jumlah pokok sebanyak-                       2024 with a principal amount up to Rp500,000,000.
   banyaknya sebesar Rp500.000.000.

   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria            Bank Victoria Subordinated Continuing Bonds III
   Tahap I Tahun 2024 memiliki tingkat suku bunga                  Phase I Year 2024 has fixed rate of 10.75% per
   tetap sebesar 10,75% per tahun yang akan                        annum, and the interest will be paid every 3 (three)
   dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran bunga              months starting from October 12, 2024 for the first
   Obligasi Subordinasi pertama dilakukan pada tanggal             payment whereas the last payment will be on
   12 Oktober 2024, sedangkan pembayaran bunga                     July 12, 2029 at the maturity date of the Bond.
   Obligasi Subordinasi terakhir akan dilakukan pada
   tanggal jatuh tempo Obligasi Subordinasi yaitu pada
   tanggal 12 Juli 2029.




                                                          99
Page 431
                                                                       The original financial statements included herein are in
                                                                                                         Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                               PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                 As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                             And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                             Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                           (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)

22. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN (lanjutan)                       22. SECURITIES ISSUED (continued)
   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria            Bank Victoria Subordinated Continuing Bonds III
   Tahap I Tahun 2024 (lanjutan)                                   Phase I Year 2024 (continued)
   Berdasarkan hasil pemeringkatan surat utang jangka              Based on the results of the rating for long-term debt
   panjang sesuai dengan surat PT Pemeringkat Efek                 securities in accordance with PT Pemeringkat Efek
   Indonesia (Pefindo) No.RC-368/PEF-DIR/IV/2024                   Indonesia      (Pefindo)      letter    No.RC-368/PEF-
   tanggal 2 April 2024 perihal Sertifikat Obligasi                DIR/IV/2024 dated April 2, 2024 regarding a Rating
   Subordinasi Berkelanjutan III PT Bank Victoria                  Certificate for Continuous Subordinated Bond III of
   International Tbk periode 2 April 2024 sampai dengan            PT Bank Victoria International Tbk from April 2, 2024
   1 April 2025, hasil pemeringkatan Obligasi                      to April 1, 2025, the rating results of the Subordinated
   Subordinasi adalah idBBB.                                       Bonds are idBBB.

   Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, peringkat               As of December 31, 2025 and 2024, the rating of the
   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria            Bank Victoria Subordinated Continuing Bonds III
   Tahap I Tahun 2024 menurut Pefindo adalah idBBB.                Phase I Year 2024 based on Pefindo was idBBB.
   Selaku Wali Amanat dari penerbitan obligasi ini                 The Trustee of the bond issuance is PT Bank Mega
   adalah PT Bank Mega Tbk.                                        Tbk.
   Tidak terdapat pelanggaran atas pembatasan                       There was no violation to the covenant of bonds and
   perjanjian perwaliamanatan obligasi dan obligasi                 subordinated bonds trusteeship agreement as of
   subordinasi pada tanggal 31 Desember 2025 dan                    December 31, 2025 and 2024.
   2024.
   Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap II                Bank Victoria Continuing Bonds III Phase II Year
   Tahun 2024                                                       2024

   Pada tanggal 12 Juli 2024 Bank menerbitkan Obligasi             On July 12, 2024, the Bank issued Bank Victoria
   Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap II Tahun 2024             Continuing Bonds III Phase II Year 2024 with
   dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar                  a principal amount up to Rp500,000,000.
   Rp500.000.000.
   Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap II               Bank Victoria Continuing Bonds III Phase II Year
   Tahun 2024 memiliki tingkat suku bunga tetap                    2024 has fixed rate of 9.50% per annum, and the
   sebesar 9,50% per tahun yang akan dibayarkan                    interest will be paid every 3 (three) months starting
   setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran bunga Obligasi                from October 12, 2024 for the first payment whereas
   pertama dilakukan pada tanggal 12 Oktober 2024,                 the last payment will be on July 12, 2027 at the
   sedangkan pembayaran bunga Obligasi terakhir akan               maturity date of the Bond.
   dilakukan pada tanggal jatuh tempo Obligasi yaitu
   pada tanggal 12 Juli 2027.

   Berdasarkan hasil pemeringkatan surat utang jangka              Based on the results of the rating for long-term debt
   panjang sesuai dengan surat PT Pemeringkat Efek                 securities in accordance with PT Pemeringkat Efek
   Indonesia (Pefindo) No.RC-368/PEF-DIR/IV/2024                   Indonesia      (Pefindo)    letter   No.RC-368/PEF-
   tanggal 2 April 2024 perihal Sertifikat Obligasi                DIR/IV/2024 dated April 2, 2024 regarding a Rating
   Subordinasi Berkelanjutan III PT Bank Victoria                  Certificate for Continuous Subordinated Bond III of
   International Tbk periode 2 April 2024 sampai dengan            PT Bank Victoria International Tbk from April 2, 2024
   1 April 2025, hasil pemeringkatan Obligasi adalah               to April 1, 2025, the rating results of the Bonds are
   idA-.                                                           idA-.

   Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, peringkat               As of December 31, 2025 and 2024, the rating of the
   Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap II               Bank Victoria Continuing Bonds III Phase II Year
   Tahun 2024 menurut Pefindo adalah idA-.                         2024 based on Pefindo was idA-.
   Selaku Wali Amanat dari penerbitan obligasi ini                 The Trustee of the bond issuance is PT Bank Mega
   adalah PT Bank Mega Tbk.                                        Tbk.

   Tidak terdapat pelanggaran atas pembatasan                       There was no violation to the covenant of bonds and
   perjanjian perwaliamanatan obligasi dan obligasi                 subordinated bonds trusteeship agreement as of
   subordinasi pada tanggal 31 Desember 2025.                       December 31, 2025.

                                                          100
Page 432
                                                                          The original financial statements included herein are in
                                                                                                            Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                  PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                    As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                                And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                              (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)

22. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN (lanjutan)                          22. SECURITIES ISSUED (continued)

   Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I                   Bank Victoria Continuing Bonds III Phase I Year 2023
   Tahun 2023

   Pada tanggal 10 Maret 2023, Bank menerbitkan                       On March 10, 2023, the Bank issued Bank Victoria
   Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I                   Continuing Bonds III Phase I Year 2023 amounting to
   Tahun 2023 sebesar Rp500.000.000.                                  Rp500,000,000.

   Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I                   Bank Victoria Continuing Bonds III Phase I Year 2023
   Tahun 2023 terdiri dari 2 (dua) seri Obligasi, yaitu               consists of 2 (two) series of Bonds:
   sebagai berikut:
      Seri A dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar                        Series A amounted to Rp300,000,000 with fixed
       Rp300.000.000 dengan tingkat suku bunga tetap                       rate of 9.25% per annum, tenor 3 (three) years
       sebesar 9,25% per tahun, berjangka waktu 3                          since Emission Date.
       (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
      Seri B dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar                        Series B amounted to Rp200,000,000 with fixed
       Rp200.000.000 dengan tingkat bunga tetap                            rate of 10.25% per annum, tenor 5 (five) years
       sebesar 10,25% per tahun, berjangka waktu                           since Emission Date.
       5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

   Bunga obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali.            Interest of the bond paid every 3 (three) months
   Pembayaran bunga obligasi pertama dilakukan pada                   starting from June 9, 2023 for the first payment
   tanggal 9 Juni 2023 sedangkan pembayaran bunga                     whereas the last payment will be at the maturity date
   Obligasi terakhir akan dilakukan pada tanggal jatuh                of each Bonds, which on March 9, 2026 for Bonds
   tempo masing-masing seri Obligasi yaitu pada                       Series A and on March 9, 2028 for Bonds Series B.
   tanggal 9 Maret 2026 untuk Obligasi Seri A dan
   9 Maret 2028 untuk Obligasi Seri B.

   Berdasarkan pemeringkatan yang dilaksanakan                        Based      on    the   ranking    carried     out    by
   oleh     Pefindo      sesuai      dengan       Surat               Pefindo       in     accordance       with        Letter
   No.RC-1230/PEF-DIR/XII/2022                  tanggal               No.RC-1230/PEF-DIR/XII/2022 dated December 26,
   26 Desember 2022 tentang Sertifikat Pemeringkatan                  2022, regarding the Rating Certificate for the third
   atas Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahun                phase of Bank Victoria Continuing Bonds Year 2023,
   2023 periode 26 Desember 2022 sampai dengan                        for the period of December 26, 2022, to December 1,
   1 Desember 2023, hasil pemeringkatan atas Obligasi                 2023, the result of the ranking for the first phase of
   Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2023                 Bank Victoria Continuing Bonds III for 2023 is idA-.
   adalah idA-.

   Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, peringkat                  As of December 31, 2025 and 2024, the rating of the
   Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I                   Bank Victoria Continuing Bonds III Phase I Year 2023
   Tahun 2023 menurut Pefindo adalah idA-.                            based on Pefindo was idA-.

   Obligasi tersebut di atas tidak dijamin dengan suatu               The above bonds are unsecured by a specific
   agunan khusus dan tidak dijamin oleh pihak ketiga                  collateral and by third parties and are excluded from
   manapun dan tidak termasuk dalam Program                           the Government Guarantee to Certain Liabilities of
   Jaminan       Pemerintah      Terhadap      Liabilitas             Commercial Banks Program.
   Pembayaran Bank Umum.

   Selaku Wali Amanat dari penerbitan obligasi ini                    The Trustee of the bond issuance is PT Bank Mega
   adalah PT Bank Mega Tbk.                                           Tbk.

   Tidak terdapat pelanggaran atas pembatasan                          There was no violation to the covenant of bonds and
   perjanjian perwaliamanatan obligasi dan obligasi                    subordinated bonds trusteeship agreement as of
   subordinasi pada tanggal 31 Desember 2025 dan                       December 31, 2025 and 2024.
   2024.




                                                             101
Page 433
                                                                        The original financial statements included herein are in
                                                                                                          Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                  As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                              And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                              Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                            (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)

22. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN (lanjutan)                        22. SECURITIES ISSUED (continued)

   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria              Bank Victoria Subordinated Continuing Bonds II
   Tahap III Tahun 2020                                             Phase III Year 2020

   Pada tanggal 13 Maret 2020 Bank menerbitkan                      On March 13, 2020, the Bank issued Bank Victoria
   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria              Subordinated Continuing Bonds II Phase III Year
   Tahap III Tahun 2020 dengan jumlah pokok                         2020 with a principal amount up to Rp60,000,000.
   sebanyak-banyaknya sebesar Rp60.000.000.

   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria              Bank Victoria Subordinated Continuing Bonds II
   Tahap III Tahun 2020 memiliki tingkat suku bunga                 Phase III Year 2020 has fixed rate of 11.25% per
   tetap sebesar 11,25% per tahun yang akan                         annum, and the interest will be paid every 3 (three)
   dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran bunga               months starting from July 1, 2020 for the first payment
   Obligasi Subordinasi pertama dilakukan pada tanggal              whereas the last payment will be on April 1, 2027, at
   1 Juli 2020, sedangkan pembayaran bunga Obligasi                 the maturity date of the Bond.
   Subordinasi terakhir akan dilakukan pada tanggal
   jatuh tempo Obligasi Subordinasi yaitu pada tanggal
   1 April 2027.

   Berdasarkan hasil pemeringkatan surat utang jangka               Based on the results of the rating for long-term debt
   panjang sesuai dengan surat PT Pemeringkat Efek                  securities in accordance with PT Pemeringkat Efek
   Indonesia (Pefindo) No. RC-329/PEF-DIR/IV/2019                   Indonesia (Pefindo) letter No. RC-329/PEF-
   tanggal 4 April 2019 tentang Sertifikat Pemeringkatan            DIR/IV/2019 dated April 4, 2019 regarding a Rating
   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II dari PT Bank               Certificate for Continuous Subordinated Bond II of
   Victoria International Tbk sejak 4 April 2019 sampai             PT Bank Victoria International Tbk from April 4, 2019
   dengan 1 April 2020, serta konfirmasi sesuai dengan              to April 1, 2020, as well as the confirmation according
   surat Pefindo No. RTG-020/PEF-DIR/II/2020 tanggal                to Pefindo letter No. RTG-020/PEF-DIR/II/2020 dated
   4 Februari 2020 perihal Sertifikat Pemeringkatan                 February 4, 2020 regarding the Rating Certificate for
   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Tahap III yang             Continuous Subordinated Bonds II Phase III issued
   diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum                       through the PUB Continuous Public Offering plan, the
   Berkelanjutan PUB, hasil pemeringkatan Obligasi                  rating results of the Subordinated Bonds are idBBB.
   Subordinasi adalah idBBB.

   Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, peringkat                As of December 31, 2025 and 2024, the rating of the
   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria              Bank Victoria Subordinated Bonds II Phase III Year
   Tahap III Tahun 2020 menurut Pefindo adalah idBBB.               2020 based on Pefindo was idBBB.

   Obligasi subordinasi di atas tidak dijamin dengan                The subordinated bonds is unsecured by a specific
   suatu agunan khusus dan tidak dijamin oleh pihak                 collateral and by third parties and are excluded from
   ketiga manapun dan tidak termasuk dalam Program                  the Government Guarantee to Certain Liabilities of
   Jaminan     Pemerintah      Terhadap      Liabilitas             Commercial Banks Program.
   Pembayaran Bank Umum.

   Selaku Wali Amanat dari penerbitan obligasi                      The Trustee of the bond issuance is PT Bank Mega
   subordinasi ini adalah PT Bank Mega Tbk. Tidak                   Tbk. There was no violation to the covenant of bonds
   terdapat pelanggaran atas pembatasan perjanjian                  and subordinated bonds trusteeship agreement as of
   perwaliamanatan obligasi dan obligasi subordinasi                December 31, 2025 and 2024.
   pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.




                                                           102
Page 434
                                                                         The original financial statements included herein are in
                                                                                                           Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                 PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                   As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                               And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                               Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                             (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)

22. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN (lanjutan)                         22. SECURITIES ISSUED (continued)

   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria               Bank Victoria Subordinated Continuing Bonds II
   Tahap II Tahun 2019                                               Phase II Year 2019

   Pada tanggal 8 November 2019, Bank menerbitkan                    On November 8, 2019, the Bank issued Bank Victoria
   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria               Subordinated Continuing Bonds II Phase II Year
   Tahap II Tahun 2019 sebesar Rp150.000.000.                        2019 amounting Rp150,000,000.

   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria               Bank Victoria Subordinated Continuing Bonds II
   Tahap II Tahun 2019 memiliki tingkat suku bunga                   Phase II Year 2019 has fixed rate of 11.25% per
   tetap sebesar 11,25% per tahun yang akan                          annum, and the interest will be paid every 3 (three)
   dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran bunga                months starting from February 8, 2020 for the first
   Obligasi Subordinasi pertama dilakukan pada tanggal               payment whereas the last payment will be on
   8 Februari 2020, sedangkan pembayaran bunga                       November 8, 2026, at the maturity date of the Bond.
   Obligasi Subordinasi terakhir akan dilakukan pada
   tanggal jatuh tempo Obligasi Subordinasi yaitu pada
   tanggal 8 November 2026.

   Berdasarkan Surat Keterangan PT Pemeringkat Efek                  Based on the letter issued by PT Pemeringkat Efek
   Indonesia (“Pefindo”) No. RTG-129/PEF-DIR/IX/2019                 Indonesia     (“Pefindo”)     No.    RTG-129/PEF-
   tanggal 26 September 2019 berlaku peringkat                       DIR/IX/2019 dated September 26, 2019 apply rating
   sebagaimana        tercantum      pada      Sertifikat            as stated on Rating Certificate PT Pemeringkat Efek
   Pemeringkatan PT Pemeringkat Efek Indonesia                       Indonesia No. RC-329/PEF-DIR/IV/2019 dated April
   No. RC-329/PEF-DIR/IV/2019 tanggal 4 April 2019                   4, 2019 which was idBBB on Bank Victoria
   yaitu peringkat idBBB pada Obligasi Subordinasi                   Subordinated Bonds II Phase II Year 2019.
   Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap II Tahun 2019.

   Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, peringkat                 As of Desember 31, 2025 and December 31, 2024,
   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria               the rating of the Bank Victoria Subordinated Bonds II
   Tahap II Tahun 2019 menurut Pefindo adalah idBBB.                 Phase II Year 2019 based on Pefindo was idBBB.

   Obligasi subordinasi tersebut di atas tidak dijamin               The above bond is unsecured by a specific collateral
   dengan suatu agunan khusus dan tidak dijamin oleh                 and by third parties and are excluded from the
   pihak ketiga manapun dan tidak termasuk dalam                     Government Guarantee to Certain Liabilities of
   Program Jaminan Pemerintah Terhadap Liabilitas                    Commercial Banks Program.
   Pembayaran Bank Umum.

   Selaku Wali Amanat dari penerbitan obligasi                       The Trustee of the bond issuance is PT Bank Mega
   subordinasi ini adalah PT Bank Mega Tbk. Tidak                    Tbk. There was no violation to the covenant of the
   terdapat pelanggaran atas pembatasan perjanjian                   subordinated bonds trusteeship agreement as of
   perwaliamanatan obligasi subordinasi pada tanggal                 December 31, 2025 and 2024.
   31 Desember 2025 dan 2024.

   Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun             Bank Victoria Continuing Bonds II Phase I Year 2019
   2019 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank               and Subordinated Continuing Bonds II Phase I Year
   Victoria Tahap I Tahun 2019                                       2019

   Pada tanggal 28 Juni 2019, Bank menerbitkan                       On June 28, 2019, the Bank issued Bank Victoria
   Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun             Continuing Bonds II Phase I Year 2019 and
   2019 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank               Subordinated Continuing Bonds II Phase I Year 2019
   Victoria Tahap I Tahun 2019 masing-masing sebesar                 amounting to Rp100,000,000 and Rp250,000,000,
   Rp100.000.000 dan Rp250.000.000.                                  respectively.

   Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun             Bank Victoria Continuing Bonds II Phase I Year 2019
   2019 diterbitkan dengan tingkat suku bunga tetap                  issued with fixed rate of 9.75% per annum, with tenor
   sebesar 9,75% per tahun, berjangka waktu                          2 (two) years since Emission Date.
   2 (dua) tahun sejak Tanggal Emisi.




                                                            103
Page 435
                                                                         The original financial statements included herein are in
                                                                                                           Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                 PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                   As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                               And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                               Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                             (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)

22. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN (lanjutan)                         22. SECURITIES ISSUED (continued)

   Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun             Bank Victoria Continuing Bonds II Phase I Year 2019
   2019 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank               and Subordinated Continuing Bonds II Phase I Year
   Victoria Tahap I Tahun 2019 (lanjutan)                            2019 (continued)

   Bunga obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali            Interest on the bonds will be paid every 3 (three)
   terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Bunga                   months starting from Emission Date. The first
   Obligasi    pertama    dilakukan     pada     tanggal             payment was on September 28, 2019 whereas the
   28 September 2019, sedangkan pembayaran Bunga                     last payment will be on June 28, 2021, at the maturity
   obligasi terakhir akan dilakukan pada tanggal jatuh               date of the Bond.
   tempo obligasi yaitu pada tanggal 28 Juni 2021.

   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria               Bank Victoria Subordinated Bonds II Phase I Year
   Tahap I Tahun 2019 memiliki tingkat suku bunga                    2019 has fixed rate of 11.75% per annum, and the
   tetap sebesar 11,75% per tahun yang akan                          interest will be paid every 3 (three) months. The first
   dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran Bunga                payment was on September 28, 2019, whereas the
   Obligasi Subordinasi pertama dilakukan pada tanggal               last payment will be on June 28, 2026, at the maturity
   28 September 2019, sedangkan pembayaran Bunga                     date of the Bond.
   Obligasi Subordinasi terakhir akan dilakukan pada
   tanggal jatuh tempo Obligasi Subordinasi yaitu pada
   tanggal 28 Juni 2026.

   Berdasarkan          Sertifikat        Pemeringkatan              Based        on     the      report     issued     by
   Pefindo    No.     RC-328/PEF-DIR/IV/2019         dan             Pefindo      No.    RC-328/PEF-DIR/IV/2019        and
   No. RC-329/PEF-DIR/IV/2019 tanggal 4 April 2019,                  No. RC-329/PEF-DIR/IV/2019 dated April 4, 2019,
   memutuskan memberikan peringkat idA- terhadap                     the rating of Bank Victoria Continuing Bonds II Phase
   Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun             I Year 2019 is idA-, and the rating of Subordinated
   2019 serta memberikan peringkat idBBB pada                        Bonds II Phase I Year 2019 is idBBB.
   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria
   Tahap I Tahun 2019.

   Pada tanggal 31 Maret 2021, peringkat Obligasi                    As of March 31, 2021, the rating of the Bank Victoria
   Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019                 Continuing Bonds II Phase I Year 2019 based on
   menurut Pefindo adalah idA-.                                      Pefindo was idA-.

   Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, peringkat                 As of December 31, 2025 and 2024, the rating of the
   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria               Bank Victoria Subordinated Bonds II Phase I Year
   Tahap I Tahun 2019 menurut Pefindo adalah idBBB.                  2019 based on Pefindo was idBBB.

   Obligasi dan obligasi subordinasi tersebut di atas                The above bonds and subordinated bonds are
   tidak dijamin dengan suatu agunan khusus dan tidak                unsecured by a specific collateral and by third parties
   dijamin oleh pihak ketiga manapun dan tidak                       and are excluded from the Government Guarantee to
   termasuk dalam Program Jaminan Pemerintah                         Certain Liabilities of Commercial Banks Program.
   Terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum.

   Selaku Wali Amanat dari penerbitan obligasi dan                   The Trustee of the bonds and subordinated bonds
   obligasi subordinasi ini adalah PT Bank Mega Tbk.                 issuance is PT Bank Mega Tbk.

   Tidak terdapat pelanggaran atas pembatasan                        There was no violation to the covenant of the bonds
   perjanjian perwaliamanatan obligasi dan obligasi                  and subordinated bonds trusteeship agreement as of
   subordinasi pada tanggal 31 Desember 2025 dan                     December 31, 2025 and 2024.
   2024.




                                                            104
Page 436
                                                                          The original financial statements included herein are in
                                                                                                            Indonesian language.
        PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                            PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
          Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                              As of December 31, 2025 and 2024
               Untuk Tahun yang Berakhir                                          And for the Years
             pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                          Then Ended
            (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                        (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                       unless otherwise stated)

23. LIABILITAS AKSEPTASI                                        23. ACCEPTANCES PAYABLE

    Rincian liabilitas akseptasi kepada nasabah adalah               The details of acceptances payable from customers
    sebagai berikut:                                                 are as follows:

   a. Berdasarkan mata uang                                         a.      By currency

                                          31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                          December 31, 2025 December 31, 2024
        Rupiah                                                                                                         Rupiah
        Tagihan kepada debitur                                                                        Receivables from debtors
          Pihak ketiga                           11.308.073          5.356.946                                  Third parties
        Sub jumlah                               11.308.073          5.356.946                                         Sub total

        Mata Uang Asing                                                                                     Foreign Currency
        Tagihan kepada debitur                                                                        Receivables from debtors
          Pihak ketiga                            9.983.298        11.648.080                                   Third parties

        Jumlah                                   21.291.371        17.005.026                                              Total


   b. Berdasarkan tenor jatuh tempo                                 b.      By period maturity

                                          31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                          December 31, 2025 December 31, 2024
        Rupiah                                                                                                           Rupiah
        1 sampai 3 bulan                          3.450.666          2.294.831                                 1 up to 3 months
        3 sampai 6 bulan                          7.857.407          3.062.115                                 3 up to 6 months
        Sub jumlah                               11.308.073          5.356.946                                         Sub total
        Mata Uang Asing                                                                                      Foreign Currency
        1 sampai 6 bulan                          9.983.298                 -                                 1 up to 3 months
        3 sampai 6 bulan                                  -        11.648.080                                 3 up to 6 months
        Jumlah                                   21.291.371        17.005.026                                              Total


24. PERPAJAKAN                                                  24. TAXATION

   a.    Utang pajak                                               a.     Taxes payable
                                          31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                          December 31, 2025 December 31, 2024
         Pasal 4 ayat 2                          26.624.382        24.531.464                                    Article 4 (2)
         Pasal 21                                 2.509.655         1.750.164                                      Article 21
         Pasal 23                                   139.315            41.752                                      Article 23
         Pasal 26                                    92.191            51.727                                      Article 26
         Pajak Pertambahan Nilai                     58.467            76.872                               Value Added Tax
         Jumlah utang pajak                      29.424.010        26.451.979                            Total taxes payable


   b.    Beban Pajak Penghasilan                                    b. Deferred Tax Expense

         Beban pajak penghasilan terdiri dari:                            Deferred tax expense consist of:

                                             Untuk tahun yang berakhir pada
                                                   tanggal 31 Desember/
                                             For the year ended December 31,
                                                 2025              2024
         Pajak kini                                       -                 -                                          Current tax
         Pajak tangguhan                         30.608.688        30.800.886                                         Deferred tax
         Jumlah beban pajak penghasilan          30.608.688        30.800.886                        Total deferred tax expense


                                                          105
Page 437
                                                                              The original financial statements included herein are in
                                                                                                                Indonesian language.
        PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
          Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                  As of December 31, 2025 and 2024
               Untuk Tahun yang Berakhir                                              And for the Years
             pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                              Then Ended
            (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                            (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)

24. PERPAJAKAN (lanjutan)                                           24. TAXATION (continued)

   b.    Beban Pajak Penghasilan (lanjutan)                             b. Deferred Tax Expense (continued)

         Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak                               The reconciliation between profit before income
         penghasilan menurut laporan laba rugi dan                            tax as shown in the statement of profit or loss and
         penghasilan komprehensif lain dengan taksiran                        other comprehensive income with estimated
         rugi kena pajak adalah sebagai berikut:                              taxable loss are as follows:
                                              Untuk tahun yang berakhir pada
                                                    tanggal 31 Desember/
                                              For the year ended December 31,
                                                  2025                 2024
         Laba sebelum pajak penghasilan          162.353.615           148.660.124                            Profit before income tax

         Beda waktu:                                                                                            Timing differences:
         Imbalan pasca kerja                       1.784.255             3.385.166                         Post-employment benefits
         Cadangan bonus, jasa                                                                           Accrue bonuses, professional
           profesional dan promosi                     (697.479)        (2.674.515)                   fees and promotion expenses
         Beban penyisihan kerugian                                                                           Provision for impairment
           penurunan nilai aset                                                                             losses on financial and
           keuangan dan non-keuangan              99.133.578          (434.280.087)                            non-financial assets
         Jumlah beda waktu                      100.220.354           (433.569.436)                         Total timing differences
         Beda tetap:                                                                                       Permanent differences:
         Biaya pajak                               1.310.606             1.009.981                                   Tax expenses
         Biaya pemasaran                          11.038.332             8.209.700                              Marketing expenses
         Tunjangan karyawan                        2.714.596             2.487.845                           Employee’s allowances
         Sumbangan                                    34.368                33.600                                          Donation
         Biaya pemeliharaan dan perbaikan              3.966                     -                 Maintenance and repair expenses
         Pendapatan dari reksadana                                                                        Income from mutual funds
           yang dikenakan pajak final            (38.629.739)          (22.373.592)                             subject to final tax
         (Pendapatan) beban                                                                                         Other operating
           operasional lainnya                          304.655          1.976.372                             (income) expenses
         Jumlah beda tetap                       (23.223.216)           (8.656.094)                    Total permanent differences
         Taksiran laba/(rugi) fiskal             239.350.753          (293.565.406)                         Estimated tax profit/(loss)
         Kompensasi rugi fiskal                                                                       Tax losses carried forward from
          periode-periode sebelumnya:                                                                               prior periods:
         Rugi fiskal periode sebelumnya                                                                  Tax losses from prior period
          yang masih dapat dikompensasi         (395.255.366)         (101.689.960)                     that can be compensated
         Akumulasi rugi fiskal yang dapat                                                           Accumulated tax losses carried
          dikompensasi                          (155.904.613)         (395.255.366)                                    forward


         Rincian rugi fiskal adalah sebagai berikut:                                   The details of fiscal losses are as follows:

                                              Untuk tahun yang berakhir pada
                                                    tanggal 31 Desember/
                                              For the year ended December 31,
                                                  2025                 2024

         Tahun 2024                             (155.904.613)        (293.565.406)                                          Year 2024
         Tahun 2023                                         -        (101.689.960)                                          Year 2023

         Total akumulasi rugi fiskal yang                                                               Total accumulated tax losses
          dapat dikompensasi                    (155.904.613)        (395.255.366)                                 carried forward
         Sisa akumulasi rugi fiskal             (155.904.613)        (395.255.366)              Remaining accumulated tax losses


         Laba (rugi) kena pajak hasil rekonsiliasi                            Taxable profit (loss) results from reconciliation
         merupakan dasar dalam pengisian Surat                                are the basis in preparing the Bank’s Annual Tax
         Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh Badan                                Return (SPT) of Corporate Income Tax.
         Bank.

                                                              106
Page 438
                                                                                                  The original financial statements included herein are in
                                                                                                                                    Indonesian language.
        PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                                     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
          Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                       As of December 31, 2025 and 2024
               Untuk Tahun yang Berakhir                                                                   And for the Years
             pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                                   Then Ended
            (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                                 (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                                                unless otherwise stated)

24. PERPAJAKAN (lanjutan)                                                            24. TAXATION (continued)

   b.    Beban Pajak Penghasilan (lanjutan)                                                  b. Deferred Tax Expense (continued)
         Rekonsiliasi antara beban pajak penghasilan                                               The reconciliation between the tax expenses
         dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku                                               computed by applying the applicable tax rate on
         dari laba sebelum pajak penghasilan dan beban                                             the profit before income tax and the income tax
         pajak penghasilan seperti yang disajikan dalam                                            expenses shown in the statement of profit or loss
         laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif                                            and other comprehensive income, are as
         lain adalah sebagai berikut:                                                              follows:

                                                          Untuk tahun yang berakhir pada
                                                                tanggal 31 Desember/
                                                          For the year ended December 31,

                                                               2025                        2024

         Laba sebelum pajak penghasilan                       162.363.615                  148.660.124                                   Profit before income tax

         Pajak dihitung dengan tarif                                                                                                 Tax calculated at applicable
            pajak yang berlaku                                 35.717.795                    32.705.227                                             tax rates
         Dampak pajak penghasilan pada:                                                                                                           Tax effects of:
         - Beban yang tidak dapat                                                                                                    Expenses not deductible -
           dikurangkan untuk tujuan pajak                       (5.109.107)                  (1.904.341)                                    for tax purposes
         Beban pajak                                                                                                                               Income tax
          penghasilan - bersih                                 30.608.688                    30.800.886                                      expenses - net


         Laba/(rugi) kena pajak hasil rekonsiliasi tahun                                           Taxable profit/(loss) results from reconciliation in
         2025 dan 2024 menjadi dasar dalam pengisian                                               2025 and 2024 used as basis for preparation of
         SPT Tahunan PPh Badan Bank yang                                                           the Bank’s Annual Tax Return (SPT) submitted
         disampaikan kepada Otoritas Perpajakan.                                                   to Tax Authority.


   c.    Pajak tangguhan                                                                    c.     Deferred tax
                                                                  31 Desember/ December 31, 2025
                                                               (Dibebankan)/        (Dibebankan)/ dikreditkan
                                                           dikreditkan ke laporan         ke pendapatan
                                                                  laba rugi/            komprehensif lain /
                                                                 (Charged)/           (Charged)/ Credited to
                                       1 Januari/                Credited to           other comprehensive       31 Desember/
                                        January                 profit or loss                income              December
         Cadangan bonus, jasa                                                                                                              Accrued bonuses, professional
           profesional dan promosi            7.699.979                 3.003.857                           -          10.703.836                      fee and promotion
         Cadangan kerugian penurunan                                                                                                                         Allowance for
           nilai                            24.795.095                 18.652.084                          -           43.447.179                    impairment lossess
         Imbalan pasca kerja                10.375.956                    392.536                  1.857.873           12.626.365               Post-employment benefits
         Keuntungan/(kerugian) yang                                                                                                                       Unrealised gains/
           belum direalisasi atas                                                                                                                   (losses) on changes
           perubahan nilai wajar                                                                                                               in fair value of securities
           efek-efek yang diukur                                                                                                                            measured at
           pada FVOCI                         7.193.468                         -                 (15.173.584)         (7.980.116)                                FVOCI
         Rugi pajak yang bisa
          dikompensasi                      86.956.180               (52.657.165)                           -          34.299.015                   Tax loss carry forward
         Jumlah aset pajak tangguhan                                                                                                                      Total deferred
          - bersih                         137.020.678               (30.608.688)                (13.315.711)          93.096.279                   tax assets – net




                                                                             107
Page 439
                                                                                                 The original financial statements included herein are in
                                                                                                                                   Indonesian language.
        PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                                    PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
          Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                      As of December 31, 2025 and 2024
               Untuk Tahun yang Berakhir                                                                  And for the Years
             pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                                  Then Ended
            (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                                (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                                               unless otherwise stated)

24. PERPAJAKAN (lanjutan)                                                           24. TAXATION (continued)

   c.    Pajak tangguhan (lanjutan)                                                        c.     Deferred tax (continued)
                                                                 31 Desember/ December 31, 2024
                                                              (Dibebankan)/        (Dibebankan)/ dikreditkan
                                                          dikreditkan ke laporan         ke pendapatan
                                                                 laba rugi/            komprehensif lain /
                                                                (Charged)/           (Charged)/ Credited to
                                       1 Januari/               Credited to           other comprehensive      31 Desember/
                                        January                profit or loss                income             December
         Cadangan bonus, jasa                                                                                                      Accrued bonuses, professional
           profesional dan promosi            2.242.530               3.085.711                            -          5.328.241               fee and promotion
         Cadangan kerugian penurunan                                                                                                                 Allowance for
           nilai                           124.010.818              (99.215.723)                          -          24.795.095             impairment lossess
         Imbalan pasca kerja                 9.631.219                  744.737                   2.371.738          12.747.694        Post-employment benefits
         Keuntungan/(kerugian) yang                                                                                                              Unrealised gains/
           belum direalisasi atas                                                                                                          (losses) on changes
           perubahan nilai wajar                                                                                                                  in fair value of
           efek-efek                                                                                                                                   securities
           yang diukur                                                                                                                              measured at
           pada FVOCI                         4.747.568                        -                  2.445.900           7.193.468                            FVOCI
         Rugi pajak yang bisa
          dikompensasi                      22.371.791               64.584.389                            -         86.956.180             Tax loss carry forward
         Jumlah aset pajak tangguhan                                                                                                              Total deferred
          - bersih                         163.003.926              (30.800.886)                  4.817.638         137.020.678             tax assets - net



         Manajemen berpendapat bahwa aset pajak                                                   Management believes that total deferred tax
         tangguhan yang timbul dari perbedaan temporer                                            assets arising from temporary differences are
         kemungkinan besar dapat direalisasi pada                                                 probable to be realised in the future years.
         tahun-tahun mendatang.

    d. Peraturan Menteri Keuangan                                                           d. Minister of Finance Regulation

         Menteri    Keuangan     Republik     Indonesia                                           The Minister of Finance of the Republic of
         menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan                                                   Indonesia issued Minister of Finance Regulation
         (PMK) No. 74 pada tanggal 10 Oktober 2024.                                               (PMK) No. 74 on October 10, 2024. Based on this
         Berdasarkan peraturan tersebut, Bank harus                                               regulation, the Bank must calculate reserves for
         menghitung cadangan piutang tak tertagih                                                 bad debts in accordance with certain limits
         sesuai dengan batasan tertentu yang diatur di                                            regulated in PMK 74 starting January 1, 2024. On
         dalam PMK 74 mulai tanggal 1 Januari 2024.                                               January 1, 2024, there is an excess value of
         Pada tanggal 1 Januari 2024, terdapat selisih                                            reserves per fiscal amounting to Rp254,929,944.
         lebih nilai cadangan per fiskal sebesar                                                  In accordance with the provisions in PMK 74, the
         Rp254.929.944. Sesuai dengan ketentuan di                                                Bank decided to charge the excess difference in
         dalam PMK 74, Bank memutuskan untuk                                                      the 2024 income tax calculation.
         membebankan selisih lebih tersebut di dalam
         perhitungan pajak penghasilan tahun 2024.

    e. Pemeriksaan Pajak                                                                    e. Tax Assessments

         Pemeriksaan tahun pajak 2019                                                               Assessment for fiscal year 2019

         Pada 27 Juni 2022 Kantor Pelayanan Pajak                                                   On June 27, 2022 Tax Office (“KPP”) issued tax
         (“KPP”) menerbitkan surat pemberitahuan                                                    assessment notification letter for the fiscal year
         pemeriksaan pajak untuk tahun fiskal 2019.                                                 2019. On March 4, 2024, KPP issued the
         Pada tanggal 4 Maret 2024, KPP menerbitkan                                                 following Tax Assessment Letter:
         Surat Ketetapan Pajak sebagai berikut:
         1) Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar                                                      1) Tax Underpayment Assessment Letter
             No. 00001/206/19/054/24 untuk pajak                                                       No. 00001/206/19/054/24 for corporate
             penghasilan badan tahun fiskal 2019                                                       income tax for fiscal year 2019 amounting
             sebesar Rp3.450.623                                                                       to Rp3,450,623
         2) Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar                                                      2) Tax Underpayment Assessment Letter
             No. 00002/201/19/054/24 untuk pajak                                                       No. 00002/201/19/054/24 for the income
             penghasilan pasal 21 sebesar Rp353.807                                                    tax article 21 amounting to Rp353,807
         3) Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar                                                      3) Tax Underpayment Assessment Letter
             No. 00002/203/19/054/24 untuk pajak                                                       No. 00002/203/19/054/24 for the income
             penghasilan pasal 23 sebesar Rp892.274                                                    tax article 23 amounting to Rp892,274
         4) Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar                                                      4) Tax Underpayment Assessment Letter
             No. 00001/240/19/054/24 untuk pajak                                                       No. 00001/240/19/054/24 for the final
             penghasilan final pasal 4(2) sebesar                                                      income tax article 4(2) amounting to
             Rp352.832                                                                                 Rp352,832

                                                                            108
Page 440
                                                                       The original financial statements included herein are in
                                                                                                         Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                             PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                               As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                           And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                           Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                         (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                        unless otherwise stated)

24. PERPAJAKAN (lanjutan)                                     24. TAXATION (continued)

    e. Pemeriksaan Pajak (lanjutan)                               e. Tax Assessments (continued)

       Pemeriksaan tahun pajak 2019 (lanjutan)                          Assessment for fiscal year 2019 (continued)

       Pada 27 Juni 2022 Kantor Pelayanan Pajak                         On June 27, 2022 Tax Office (“KPP”) issued tax
       (“KPP”) menerbitkan surat pemberitahuan                          assessment notification letter for the fiscal year
       pemeriksaan pajak untuk tahun fiskal 2019.                       2019. On March 4, 2024, KPP issued the
       Pada tanggal 4 Maret 2024, KPP menerbitkan                       following Tax Assessment Letter: (continued)
       Surat Ketetapan Pajak sebagai berikut:
       (lanjutan)

      5)    Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar                          5) Tax Underpayment Assessment Letter
            No. 00001/207/19/054/24 untuk pajak                            No. 00001/207/19/054/24 for the value
            pertambahan nilai sebesar Rp148.925                            added tax amounting to Rp148,925
      6)    Surat            Tagihan            Pajak                   6) Tax          Collection           Notice
            No. 00003/107/19/054/24 untuk PPN tahun                        No. 00003/107/19/054/24 for VAT for fiscal
            fiskal 2019 sebesar Rp10.365                                   year 2019 amounting to Rp10,365

       Pihak Bank menerima atas hasil pemeriksaan                       The Bank accepts the assessments results as
       tersebut yang tertuang pada Surat Ketetapan                      stated in the above-mentioned Tax Assessment
       Pajak tersebut di atas dan telah membayar                        Letter and paid the assessed taxes in March
       kekurangan pajak tersebut pada bulan Maret                       2024.
       2024.

    f. Administrasi                                               f.    Administration

      Berdasarkan Undang-undang Perpajakan yang                        Under the prevailing Taxation Laws of Indonesia,
      berlaku di Indonesia, Bank melaporkan dan                        the Bank submits and pays taxes on the basis of
      menyetorkan pajak berdasarkan prinsip self-                      self-assessment. The Directorate General of Tax
      assessment. Direktorat Jenderal Pajak dapat                      may assess or amend taxes liabilities within five
      menetapkan dan mengubah liabilitas pajak                         years from the date the tax becomes due.
      dalam batas waktu lima tahun sejak tanggal
      terutangnya pajak.

25. BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR                            25. ACCRUED EXPENSES

                                       31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                       December 31, 2025 December 31, 2024

   Bunga yang masih harus dibayar           115.867.203          103.156.225                                  Interest payable
   Beban akrual                              11.347.773           10.596.342                                Accrued expenses

   Jumlah                                   127.214.976          113.752.567                                              Total


   Beban akrual meliputi biaya administrasi dan                  Accrued expenses consist of administration and
   operasional.                                                  operational expenses.




                                                        109
Page 441
                                                                         The original financial statements included herein are in
                                                                                                           Indonesian language.
      PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                  As of December 31, 2025 and 2024
             Untuk Tahun yang Berakhir                                              And for the Years
           pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                              Then Ended
          (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                            (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)

26. LIABILITAS LAIN-LAIN                                          26. OTHER LIABILITIES

                                          31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                          December 31, 2025 December 31, 2024

    Liabilitas sewa (Catatan 15)                 28.688.013           39.811.304                      Lease liabilities (Note 15)
    Kewajiban Transaksi ATM,                                                                                  ATM Transaction,
       Internet Banking dan                                                                           Internet Banking and
       Mobile Banking                            21.328.848           16.430.693                   Mobile Banking liabilities
    Cadangan THR dan bonus                       18.358.762           15.984.285                     THR and bonus reserves
    Hutang kepada supplier                       10.848.865           11.522.906                       Payable to third parties
    Kewajiban derivatif                           3.551.100            4.007.100                          Derivatives liabilities
    Cadangan personalia dan                                                                             Personnel reserve and
       biaya pendidikan karyawan                  1.878.591            1.190.001              employee education expenses
    Cadangan kerugian                                                                          Allowance for impairment losses
       Bank Garansi                                 645.955            1.270.842                           Bank Guarantee
    Pendapatan diterima dimuka                      324.567              316.845                           Unearned revenues
    Lainnya                                      13.779.754           10.765.604                                          Others
    Jumlah                                       99.404.455          101.299.580                                            Total


   Saldo lain-lain pada tanggal 31 Desember 2025 dan                 The balance of others as of December 31, 2025 and
   2024 terutama terdiri dari hutang kepada pihak                    2024 mainly consist of liabilities to third parties.
   ketiga.

   Seluruh    liabilitas lain-lain pada tanggal                       All other liabilities as of December 31, 2025 and
   31 Desember 2025 dan 2024 adalah transaksi                         2024 are transactions with third parties.
   dengan pihak ketiga.

27. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN                             27. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION

   Liabilitas imbalan kerja yang diakui di laporan posisi            Employee benefit liabilities recognised in              the
   keuangan adalah sebagai berikut:                                  statement of financial position are as follows:

                                          31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                          December 31, 2025 December 31, 2024

   Liabilitas imbalan pasca kerja                64.232.439           54.003.307              Post-employment benefits liability


   Imbalan kerja jangka panjang                                      Long term employee benefit
   Informasi di bawah ini mengikhtisarkan komponen                   The     following    informations   summarise  the
   beban imbalan pasca kerja karyawan yang diakui di                 components of post-employment benefits expense
   laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain               recognised in the profit or loss and other
   dan liabilitas imbalan pasca kerja karyawan yang                  comprehensive income and post-employment
   diakui di laporan posisi keuangan pada tanggal                    benefits liability recognised in the statement of
   31 Desember 2025 dan 2024 berdasarkan                             financial position on December 31, 2025 and
   perhitungan yang dilakukan oleh aktuaris independen               2024 based on the independent actuary Kantor
   Kantor Konsultan Aktuaria Indra Catarya Situmeang                 Konsultan Aktuaria Indra Catarya Situmeang & Rekan
   & Rekan menggunakan metode ”Projected Unit                        applied the “Projected Unit Credit” method.
   Credit”.




                                                            110
Page 442
                                                                                The original financial statements included herein are in
                                                                                                                  Indonesian language.
        PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                   PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
          Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                     As of December 31, 2025 and 2024
               Untuk Tahun yang Berakhir                                                 And for the Years
             pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                 Then Ended
            (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                               (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                              unless otherwise stated)

27. LIABILITAS        IMBALAN       KERJA    KARYAWAN                27. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION (continued)
    (lanjutan)

   a.    Beban imbalan pasca kerja                                         a.   Post-employment benefits expenses

                                            31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                            December 31, 2025 December 31, 2024

         Biaya jasa kini                            8.797.977               7.099.064                              Current service cost
         Biaya bunga                                3.505.224               3.084.883                                     Interest cost
         Jumlah                                    12.303.201              10.183.947                                             Total


   b. Liabilitas imbalan pasca kerja                                       b.   Post-employment benefits liability

                                            31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                            December 31, 2025 December 31, 2024

          Nilai kini kewajiban                                                                                 Present value of defined
             imbalan pasti                         64.232.439              54.003.307                            benefit obligations


         Mutasi nilai kini kewajiban adalah sebagai                             The movement in the present value of obligation
         berikut:                                                               are as follow:
                                            31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                            December 31, 2025 December 31, 2024

         Pada awal tahun                           54.003.307              39.837.511                    At the beginning of the year
         Biaya jasa kini                            8.797.977               7.099.064                             Current service cost
         Imbalan yang dibayar                     (10.518.946)             (6.798.780)                                  Benefits paid
         Beban bunga                                3.505.224               3.084.883                                    Interest cost
         Kerugian aktuarial                         8.444.877              10.780.629                                   Actuarial loss

         Pada akhir tahun                          64.232.439              54.003.307                           At the end of the year


         Asumsi-asumsi utama yang digunakan dalam                               The principal assumptions used to determine the
         menghitung liabilitas imbalan pasca kerja pada                         post-employment benefits liability as of
         tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah                               December 31, 2025 and 2024 are as follows:
         sebagai berikut:
                                            31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                            December 31, 2025 December 31, 2024

         Usia pensiun normal                   55 tahun/years          55 tahun/years                          Normal retirement age
         Tingkat mortalita                               TM IV                   TM IV                                  Mortality rate
         Tingkat cacat                      5,00% dari tingkat      5,00% dari tingkat                                 Disability rate
                                                     mortalita/              mortalita/
                                               of mortality rate       of mortality rate
         Tingkat pengunduran diri            5,00% per tahun/        5,00% per tahun/                                 Resignation rate
                                                   per annum               per annum
         Tingkat kenaikan gaji              10,00% per tahun/        8,14% per tahun/                             Salary increase rate
                                                   per annum               per annum
         Tingkat suku bunga                  6,75% per tahun/        7,04% per tahun/                                     Interest rate
                                                   per annum               per annum

         Bank terekspos dengan beberapa risiko melalui                          The Bank is exposed to a number of risks through
         program imbalan pasti, dengan risiko paling                            its defined benefit pension plan, with the most
         signifikan pada tingkat diskonto obligasi dan                          significant risk on bond’s discount rates and salary
         kenaikan gaji.                                                         increase.




                                                              111
Page 443
                                                                          The original financial statements included herein are in
                                                                                                            Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                 PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                   As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                               And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                               Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                             (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)

27. LIABILITAS     IMBALAN      KERJA      KARYAWAN               27. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION (continued)
    (lanjutan)
   Imbalan kerja jangka panjang (lanjutan)                           Long term employee benefit (continued)

    b. Liabilitas imbalan pasca kerja (lanjutan)                     b.   Post-employment          benefits         liability
                                                                          (continued)
        Tabel di bawah menunjukkan sensitivitas atas                       The following table represent the sensitivity
        kemungkinan perubahan tingkat kenaikan gaji                        analysis of a reasonably possible change in
        dan tingkat diskonto terhadap kewajiban imbalan                    salary increase and discount rate of obligation to
        pasca kerja Bank (tidak diaudit):                                  Bank’s     post-employment     benefit      liability
                                                                           (unaudited):

                                            31 Desember/December 31, 2025
                                          Peningkatan/        Penurunan/
                                           Increase by       Decrease by
                                             100 bps           100 bps

       Tingkat diskonto                      (4.226.311)               4.751.288                                  Discount rates
       Kenaikan gaji                          4.559.621               (4.143.420)                               Salary increases

                                            31 Desember/December 31, 2024
                                          Peningkatan/        Penurunan/
                                           Increase by       Decrease by
                                             100 bps           100 bps

       Tingkat diskonto                      (3.096.525)               3.456.741                                  Discount rates
       Kenaikan gaji                          3.387.460               (3.093.862)                               Salary increases

       Analisis sensitivitas di atas didasarkan pada                      The above sensitivity analysis are based on a
       perubahan atas asumsi tunggal dengan asumsi                        change in an assumption while holding all other
       lainnya konstan. Pada praktiknya, kecil                            assumption constant. In practice, this is unlikely
       kemungkinan hal tersebut terjadi, dan                              to occur, and the changes in some of the
       perubahan-perubahan dalam beberapa asumsi                          assumption may be correlated. When calculation
       mungkin saling berhubungan. Ketika melakukan                       the sensitivity of the defined benefit obligation to
       perhitungan sensitivitas dari kewajiban imbalan                    significant actuarial assumptions, the same
       pasti ke asumsi aktuarial yang signifikan, metode                  method (present value if the defined benefit
       yang sama (nilai kini dari kewajiban imbalan pasti                 obligation calculation with the projected unit credit
       yang dihitung menggunakan projected unit credit                    method at the end of the reporting period) has
       pada akhir periode pelaporan) telah diterapkan                     been applied as when calculating the pension
       seperti saat menghitung kewajiban pensiun yang                     liability recognised within the statement of
       diakui pada laporan posisi keuangan.                               financial position.

       Harapan umur hidup                                                 Life expectancy

       Sebagian besar dari kewajiban program                              The majority of the plan’s obligations are to
       menyediakan manfaat seumur hidup, sehingga                         provide benefits for the life of the member, so
       kenaikan umur hidup akan mengakibatkan                             increases in life expectancy will result in an
       kenaikan liabilitas program.                                       increase in plan’s liabilities.

       Pada 31 Desember 2025 dan 2024, durasi rata-                       In December 31, 2025 and 2024, the weighted
       rata tertimbang dari liabilitas imbalan pasti                      average duration of the defined benefit obligation
       adalah 14,5 (tidak diaudit).                                       are 14.5 (unaudited).




                                                            112
Page 444
                                                                             The original financial statements included herein are in
                                                                                                               Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                    PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                      As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                                  And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                  Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                               unless otherwise stated)

27. LIABILITAS      IMBALAN       KERJA     KARYAWAN            27. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION (continued)
    (lanjutan)
   Imbalan kerja jangka panjang (lanjutan)                              Long term employee benefit (continued)

    b. Liabilitas imbalan pasca kerja (lanjutan)                        b.   Post-employment              benefits          liability
                                                                             (continued)

       Analisis jatuh tempo yang diharapkan dari                             Expected maturity analysis of employee
       manfaat pensiun adalah sebagai berikut:                               benefits are as follows (unaudited):

                                           31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                           December 31, 2025 December 31, 2024

        Kurang dari 1 tahun                      10.056.939              8.377.630                                Less than 1 year
        2 - 5 tahun                              20.678.069             14.730.958                                      2 - 5 years
        5 - 10 tahun                             12.779.956             18.149.593                                    5 - 10 years
        Lebih dari 10 tahun                      20.717.475             12.745.126                                  Over 10 years

        Jumlah                                   64.232.439             54.003.307                                            Total


28. MODAL SAHAM                                                 28. SHARE CAPITAL

   Susunan pemegang saham Bank masing-masing                            The Bank's shareholders as of December 31, 2025
   pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                               and 2024 based on the report of PT Adimitra Jasa
   berdasarkan laporan dari Biro Administrasi Efek                      Korpora, the Shares Registration Bureau, are as
   PT Adimitra Jasa Korpora adalah sebagai berikut:                     follows:

                                               31 Desember/December 31, 2025
                                       Jumlah saham
                                        ditempatkan     Persentase
                                        dan disetor    kepemilikan/
                                           penuh/       Percentage    Jumlah modal
                                         Number of           of       yang disetor/
                                       shares issued    ownership      Total capital
          Pemegang Saham               and fully paid       (%)            (Rp)                           Shareholders
   PT Victoria Investama Tbk           11.082.071.942           60,17         1.108.207.194           PT Victoria Investama Tbk
   Suzanna Tanojo                       1.163.587.703            6,32           116.358.770                     Suzanna Tanojo
   Chemical Asia Corporation Pte Ltd    1.958.234.404           10,63           195.823.440     Chemical Asia Corporation Pte Ltd
   Masyarakat (masing-masing
    di bawah 5%)                        4.215.524.779           22,88           421.552.479       Public (individually less than 5%)
   Jumlah                              18.419.418.828         100,00          1.841.941.883                                   Total

                                               31 Desember/December 31, 2024
                                       Jumlah saham
                                        ditempatkan     Persentase
                                        dan disetor    kepemilikan/
                                           penuh/       Percentage    Jumlah modal
                                         Number of           of       yang disetor/
                                       shares issued    ownership      Total capital
          Pemegang Saham               and fully paid       (%)            (Rp)                           Shareholders
   PT Victoria Investama Tbk            7.010.537.747           44,23           701.053.775             PT Victoria Investama Tbk
   Suzanna Tanojo                       3.066.411.303           19,35           306.641.130                       Suzanna Tanojo
   Masyarakat (masing-masing
    di bawah 5%)                        5.771.583.856           36,42           577.158.386       Public (individually less than 5%)
   Jumlah                              15.848.532.906         100,00          1.584.853.291                                   Total




                                                          113
Page 445
                                                                       The original financial statements included herein are in
                                                                                                         Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                               PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                 As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                             And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                             Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                           (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)

28. MODAL SAHAM (lanjutan)                                      28. SHARE CAPITAL (continued)

   Mutasi jumlah saham yang ditempatkan dan disetor                 The movement in the number of shares issued and
   penuh adalah sebagai berikut:                                    fully paid are as follows:


                                                  Jumlah Saham/
                                                 Number of Shares

   Saldo 1 Januari 2025                                   15.848.532.906                    Balance as of January 1, 2025
   Penambahan modal saham dari                                                                Additional of new shares from
      penerbitan saham tanpa hak memesan                   2.570.885.922                   exercise of private placement
   Saldo 31 Desember 2025                                 18.419.418.828                 Balance as of December 31, 2025

   Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham                      According to the results of the Annual General
   Tahunan tanggal 3 Juni 2022 yang telah dituangkan                Meeting of Shareholders on June 3, 2022 which has
   dalam Akta Notaris No. 05 tanggal 3 Juni 2022,                   been stated in Notary Deed No. 05 dated
   pemegang saham menyetujui rencana Penambahan                     June 3, 2022, the shareholders approved the plan to
   Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek                         execute     increase    Share     Issuance     with
   Terlebih Dahulu.                                                 Pre-emptive Rights.

   Pada tanggal 31 Agustus 2022, Bank melakukan                     On August 31, 2022, the Bank issued shares for
   penerbitan saham atas Penambahan Modal dengan                    Share Issuance with Pre-emptive Rights of
   Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebanyak                        2,553,461,919 shares with an exercise price of
   2.553.461.919 lembar saham dengan harga                          Rp150 (one hundred fifty Rupiah) per share or a total
   pelaksanaan sebesar Rp150 (sembilan lima puluh                   of Rp383,019,288 (three hundred eighty three billion
   rupiah) per saham atau seluruhnya sejumlah                       nineteen million two hundred and eighty-eight
   Rp383.019.288 (tiga ratus delapan puluh tiga miliar              thousand Rupiah) which has been entered into a
   sembilan belas juta dua ratus delapan puluh delapan              Bank’s account on August 31, 2022.
   ribu rupiah) yang telah masuk dalam rekening bank
   pada tanggal 31 Agustus 2022.

   Peningkatan modal disetor ini telah dituangkan dalam             This increase in paid-in capital has been stated in
   Akta Notaris No. 1 tanggal 2 September 2022 dan                  Notarial Deed No. 1 dated September 2, 2022 and
   telah diterima dan dicatat di dalam Sistem                       has been reported and accepted by Ministry of Law
   Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan                   and Human Rights of the Republic of Indonesia
   HAM berdasarkan surat No. AHU-AH.01.03-0287195                   through its letter No. AHU-AH.01.03-0287195 dated
   tanggal 3 September 2022.                                        September 3, 2022.

   Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham                      Based on the results of the Extraordinary General
   Luar Biasa tanggal 19 Oktober 2022 yang telah                    Meeting of Shareholders on October 19, 2022 which
   dituangkan dalam Akta Notaris No. 31 tanggal                     has been stated in Notary Deed No. 31 dated
   19 Oktober 2022, pemegang saham menyetujui                       October 19, 2022, the shareholders approved the
   rencana Penambahan Modal dengan Memberikan                       plan to increase capital by granting pre-emptive
   Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu disertai dengan                 rights accompanied by the issuance of Series VII
   penerbitan Waran Seri VII (Catatan 26).                          Warrants (Note 26).

   Pada tanggal 29 Desember 2022, Bank melakukan                    On December 29, 2022, the Bank issued shares for
   penerbitan saham atas Penambahan Modal dengan                    Share Issuance with Pre-emptive Rights of
   Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebanyak                        2,807,640,227 shares with an exercise price of
   2.807.640.227 lembar saham dengan harga                          Rp150 (one hundred fifty Rupiah) per share or a total
   pelaksanaan sebesar Rp150 (seratus lima puluh                    of Rp421,146,034 (four hundred twenty one billion
   rupiah) per saham atau seluruhnya sejumlah                       one hundred forty-six million thirty-four thousand
   Rp421.146.034 (empat ratus dua puluh satu miliar                 Rupiah) which was entered into a Bank’s account on
   seratus empat puluh enam juta tiga puluh empat ribu              December 28, 2022 in conjunction with the issuance
   rupiah) yang telah masuk dalam rekening bank pada                of Series VII Warrants of 2,573,670,117 warrants
   tanggal 28 Desember 2022 disertai dengan                         with an exercise price of Rp100 (one hundred
   penerbitan Waran Seri VII sebanyak 2.573.670.117                 Rupiah) per warrant.
   waran dengan harga pelaksanaan sebesar Rp100
   (seratus Rupiah) per waran.



                                                          114
Page 446
                                                                        The original financial statements included herein are in
                                                                                                          Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                  As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                              And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                              Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                            (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)

28. MODAL SAHAM (lanjutan)                                       28. SHARE CAPITAL (continued)

   Peningkatan modal disetor ini telah dituangkan dalam             This increase in paid-in capital has been stated in
   Akta Notaris No. 7 tanggal 29 Desember 2022 dan                  Notarial Deed No. 7 dated December 29, 2022 and
   telah   diterima     dan      dicatat    di    dalam             has been reported and accepted by Ministry of Law
   Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian                      and Human Rights of the Republic of Indonesia
   Hukum      dan      HAM        berdasarkan      surat            through its letter No. AHU-AH.01.03.0497387 dated
   No. AHU-AH.01.03.0497387 tanggal 29 Desember                     December 29, 2022. Therefore, the number of issued
   2022. Sehingga jumlah saham yang ditempatkan dan                 and fully paid shares on March 31, 2022 is
   disetor penuh pada 31 Maret 2022 adalah                          15,848,234,714 shares.
   15.848.234.714 saham.

   Pada tahun 2024, Bank menerbitkan 297.128 lembar                 In 2024, the Bank issued 297,128 shares originating
   saham yang berasal dari hasil pelaksanaan Waran                  from the execution of Series VII Warrants in 2024, so
   Seri VII pada tahun 2024 sehingga jumlah saham                   the total shares placed and fully paid as of
   yang ditempatkan dan disetor penuh pada                          December 31, 2024 were 15,848,532,906 shares.
   31 Desember 2024 adalah 15.848.532.906 saham.

   Pada tahun 2025, Bank menerbitkan 2.570.885.922                  In 2025, the Bank issued 2,570,885,922 shares
   lembar saham yang berasal dari hasil pelaksanaan                 originating from the execution of Series VII Warrants
   Waran Seri VII pada tahun 2025 sehingga jumlah                   in 2025, so the total shares placed and fully paid as of
   saham yang ditempatkan dan disetor penuh pada                    December 31, 2025 were 18,419,418,828 shares
   31 Desember 2025 adalah 18.419.418.828 saham                     (Notes 1b).
   (Catatan 1b).

29. TAMBAHAN MODAL DISETOR DAN SETORAN                           29. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL AND CAPITAL
    MODAL DITERIMA DIMUKA                                            RECEIVED IN ADVANCE

   Tambahan modal disetor merupakan selisih antara                  The additional paid-in capital represent the excess of
   jumlah yang diterima dari penerbitan saham dengan                proceeds from issuance of shares with the par value
   nilai nominal yang dicatat sebagai setoran modal.                recorded as paid-in capital.

   Pada 4 Juni 2022, Sistem Administrasi Badan Hukum                On June 4, 2022, Legal Entity Administration System
   Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan surat                      of the Ministry of Law and Human Rights based on
   No.AHU-0103473.AH.01.11 Tahun 2022, telah                        letter No.AHU-0103473.AH.01.11 Year 2022, the
   mencatatkan peningkatan modal disetor Bank                       Bank’s       paid-up      capital     increased     to
   menjadi Rp4.100.000.000.000,- (empat triliun                     Rp4,100,000,000,000.- (four trillion one hundred
   seratus miliar Rupiah) (nilai penuh) saham masing-               billion Rupiah) (full amount) shares each with nominal
   masing dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah)               of Rp100 (one hundred Rupiah) (full amount). This
   (nilai penuh). Peningkatan modal disetor ini                     increase of paid-in capital is based on the results of
   berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham                      the Annual General Meeting of Shareholders as
   Tahunan yang telah dituangkan dalam Akta Notaris                 stated in the Notarial Deed No. 7 on June 3, 2022.
   No. 7 tanggal 3 Juni 2022.

   Pada 22 Juni 2022, Bank menerima tambahan dana                   On June 22, 2022, the Bank received fund of capital
   setoran modal diterima dimuka dari PT Victoria                   received in advance from PT Victoria Investama Tbk,
   Investama Tbk, PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk,                  PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk, PT Victoria
   PT Victoria Sekuritas Indonesia, PT Victoria Alife               Sekuritas Indonesia, PT Victoria Alife Indonesia and
   Indonesia, dan PT Emperor Finance Indonesia                      PT Emperor Finance Indonesia amounted to
   dengan total seluruhnya sebesar Rp254.500.000.000                Rp254,500,000,000 (full amount) to fulfill the
   (nilai penuh) dalam rangka pemenuhan modal inti                  minimum core capital requirement in accordance with
   minimum berdasarkan POJK No. 12/POJK.03/2020                     POJK No 12/POJK.03/2020 regarding Commercial
   tentang     Konsolidasi    Bank    Umum      yang                Bank      Consolidation   in     accordance      with
   pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan                 POJK No.11/POJK.03/2016 regarding Liability for
   POJK No. 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban                       Fulfillment of Minimum Capital of Commercial Bank
   Penyediaan Modal Minimum Bank Umum tanggal                       dated January 29, 2016.
   29 Januari 2016.




                                                           115
Page 447
                                                                       The original financial statements included herein are in
                                                                                                         Indonesian language.
        PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                           PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
          Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                             As of December 31, 2025 and 2024
               Untuk Tahun yang Berakhir                                         And for the Years
             pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                         Then Ended
            (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                       (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                      unless otherwise stated)

29. TAMBAHAN MODAL DISETOR DAN SETORAN                         29. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL AND CAPITAL
    MODAL DITERIMA DIMUKA (lanjutan)                               RECEIVED IN ADVANCE (continued)

   Pada tanggal 31 Agustus 2022 Bank melakukan                    On August 31, 2022 the Bank issued 2,553,461,919
   penerbitan 2.553.461.919 lembar saham dengan                   shares with an exercise price of Rp150 (full amount)
   harga pelaksanaan Rp150 (nilai penuh) per lembar               per share. The total proceeds received from the
   saham. Total penerimaan dana dari penerbitan                   issuance     of    these     shares   amounted    to
   saham tersebut adalah sebesar Rp383.019.288                    Rp383,019,288 where the nominal value of the
   dimana nilai nominal saham adalah sebesar                      shares was Rp255,346,192 therefore for the
   Rp255.346.192 sehingga atas penerbitan saham                   issuance of these shares the Bank recorded
   tersebut Bank mencatat tambahan modal disetor                  additional paid-in capital of Rp127,673,096.
   sebesar Rp127.673.096.

   Penerbitan saham ini mencakup konversi dana                    The issuance of these shares includes the conversion
   setoran modal diterima dimuka yang telah diterima              of     capital     received    in   advance      from
   dari PT Victoria Investama Tbk, PT Bhuwanatala                 PT Victoria Investama Tbk, PT Bhuwanatala Indah
   Indah Permai Tbk, PT Victoria Sekuritas Indonesia,             Permai Tbk, PT Victoria Sekuritas Indonesia,
   PT Victoria Alife Indonesia dan PT Emperor Finance             PT Victoria Alife Indonesia and PT Emperor Finance
   menjadi saham dengan harga pelaksanaan Rp150                   into shares with an exercise price of Rp150 (full
   (nilai penuh) per saham dengan total seluruhnya                amount) per share for a total of Rp312,450,000 so
   Rp312.450.000 sehingga jumlah saham yang                       that the number of shares issued upon the conversion
   diterbitkan atas konversi setoran modal diterima               capital received in advance are 2,083,333,332
   dimuka adalah sebanyak 2.083.333.332 lembar.                   shares. The conversion of capital received in advance
   Konversi setoran modal diterima dimuka telah                   has been approved by Financial Services Authority
   mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa                     through     letter    No.   S-69/PB.33/2022     dated
   Keuangan melalui surat No. S-69/PB.33/2022                     July 4, 2022.
   tanggal 4 Juli 2022.

   Pada tanggal 14 Oktober 2022, Bank menerima                    On October 14, 2022, the Bank received additional
   tambahan dana setoran modal diterima dimuka dari               capital received in advance from Suzanna Tanojo in
   Suzanna Tanojo sebesar Rp200.000.000 dalam                     the amount of Rp200,000,000 in order to fulfill the
   rangka pemenuhan modal inti minimum berdasarkan                minimum core capital based on meeting the minimum
   pemenuhan modal inti minimum berdasarkan                       core capital based on POJK No. 12/POJK.03/2020
   POJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi                   concerning Consolidation of Commercial Banks, the
   Bank Umum yang pelaksanaannya dilakukan sesuai                 implementation of which is carried out in accordance
   dengan ketentuan POJK No.11/POJK.03/2016                       with POJK provisions No. 11/POJK.03/2016
   tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank                concerning       Minimum       Capital     Adequacy
   Umum tanggal 29 Januari 2016.                                  Requirements for Commercial Banks dated
                                                                  January 29, 2016.

   Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham                    Based on Extraordinary General Meeting of
   Tahunan tanggal 19 Oktober 2022 yang telah dituang             Shareholders on October 19, 2022 which has been
   dalam Akta Notaris No. 32 tanggal 19 Oktober 2022              legalised through Notarial Deed No. 32 dated
   pemegang saham menyetujui keputusan berikut:                   October 19, 2022, the shareholders agreed the
                                                                  following decisions:

   1.    Menyetujui Penambahan modal dengan Hak                   1.   Approved additional capital with Pre-emptive
         Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD)                        Rights     (PMHMETD)        of   maximum      of
         sebanyak-banyaknya 4.955.425.905 saham                        4,955,425,905 shares with nominal value of
         dengan nilai nominal Rp100 per saham, yang                    Rp100 per share along with issuance of for
         disertai   dengan      penerbitan   sebanyak-                 a maximum of 4,542,473,746 Warrant
         banyaknya 4.542.473.746 Waran Seri VII.                       Series VII.
   2.    Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang                  2.   Approved to grant power and authority to the
         kepada Direksi Bank untuk:                                    Board of Directors of Bank Victoria to:
             Menetapkan      jumlah     saham    yang                     Determine the number of shares offered in
              ditawarkan dalam PMHMETD serta jumlah                         the PMHMETD and the number of Warrant
              Waran Seri VII;                                               Series VII;
             Menetapkan        harga      pelaksanaan                     Determine the exercise price of PMHMETD
              PMHMETD dan harga pelaksanaan Waran                           and exercise price for Warrants Series VII;
              Seri VII;


                                                         116
Page 448
                                                                     The original financial statements included herein are in
                                                                                                       Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                             PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                               As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                           And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                           Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                         (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                        unless otherwise stated)

29. TAMBAHAN MODAL DISETOR DAN SETORAN                        29. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL AND CAPITAL
    MODAL DITERIMA DIMUKA (lanjutan)                              RECEIVED IN ADVANCE (continued)

   Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham                   Based on Extraordinary General Meeting of
   Tahunan tanggal 19 Oktober 2022 yang telah dituang            Shareholders on October 19, 2022 which has been
   dalam Akta Notaris No. 32 tanggal 19 Oktober 2022             legalised through Notarial Deed No. 32 dated
   pemegang saham menyetujui keputusan berikut:                  October 19, 2022, the shareholders agreed the
   (lanjutan)                                                    following decisions: (continued)
             Melakukan      segala   tindakan   yang                  Implementation of PMHMETD and issuance
              diperlukan dalam pelaksanaan PMHMETD                        of Series VII Warrants with due
              dan penerbitan Waran Seri VII dengan                        observance of the       applicable laws and
              memperhatikan peraturan perundang-                          regulations; and
              undangan yang berlaku; dan
             Melakukan        peningkatan     modal                     Increase the issued and paid-up capital after
              ditempatkan dan modal disetor setelah                       the implementation of the PMHMETD and
              pelaksanaan PMHMETD dan Waran Seri                          Series VII Warrants and amending Article 4
              VII dan mengubah Pasal 4 ayat 2 dan 3                       paragraphs 2 and 3 of Bank Victoria's
              Anggaran Dasar Bank Victoria.                               Articles of Association.

   Pada tanggal 29 Desember 2022, Bank melakukan                 On December 29, 2022 the Bank issued
   penerbitan 2.807.640.227 lembar saham dengan                  2,807,640,227 shares with an exercise price of
   harga pelaksanaan Rp150 (nilai penuh). Total                  Rp150 (full amount). The total receipt of funds from
   penerimaan dana dari penerbitan saham tersebut                the issuance of these shares amounted to
   adalah sebesar Rp421.146.034 dimana nilai nominal             Rp421,146,034 where the nominal value of the
   saham adalah sebesar Rp280.764.022 sehingga                   shares was Rp280,764,022 so that for the issuance
   atas penerbitan saham tersebut Bank mencatat                  of these shares the Bank recorded additional paid-in
   tambahan modal disetor sebesar Rp140.382.012.                 capital of Rp140,382,012.

   Penerbitan saham ini mencakup konversi atas dana              The issuance of these shares includes the conversion
   setoran modal diterima dimuka yang telah diterima             of    capital    received    in    advance     from
   dari PT Victoria Investama Tbk dan Suzanna Tanojo             PT Victoria Investama Tbk and Suzanna Tanojo into
   menjadi saham dengan harga pelaksanaan Rp150                  shares with an exercise price of Rp150 (full amount)
   (nilai penuh) per saham dengan total seluruhnya               per share for a total of Rp420,000,000 therefore the
   Rp420.000.000 sehingga jumlah saham yang                      number of shares issued on the conversion of capital
   diterbitkan atas konversi setoran modal diterima              received in advance is 2,799,999,999 shares. The
   dimuka adalah sebanyak 2.799.999.999 lembar                   conversion of capital received in advance has been
   saham. Konversi setoran modal diterima dimuka                 approved by Financial Services Authority based on
   telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa              approval letter No. S-120/PB.33/2022 dated
   Keuangan       berdasarkan     surat   persetujuan            November 25, 2022.
   No. S-120/PB.33/2022 tanggal 25 November 2022.

   Mutasi tambahan modal disetor adalah sebagai                  The changes in additional paid-in capital are as
   berikut:                                                      follows:

                                       31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                       December 31, 2025 December 31, 2024

  Saldo awal                                668.370.810         668.684.728                            Beginning balance
  Biaya emisi efek                             (582.205)           (313.918)                                Issuance cost
  Saldo akhir                               667.788.605         668.370.810                               Ending balance




                                                        117
Page 449
                                                                     The original financial statements included herein are in
                                                                                                       Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                             PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                               As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                           And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                           Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                         (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                        unless otherwise stated)

30. PENGGUNAAN LABA BERSIH                                    30. APPROPRIATION OF NET INCOME

   Penggunaan Laba Bersih Tahun 2024                             Appropriation of 2024 Net Income

   Berdasarkan Berita Acara Rapat Umum Pemegang                  Based on the Minutes of the Annual General Meeting
   Saham Tahunan (RUPST) tanggal 14 Juni 2024 yang               of Shareholders dated June 14, 2024, as stated in the
   dinyatakan dalam Akta Notaris Fathiah Helmi, S.H.             Notarial Deed of Fathiah Helmi, S.H. on the same
   tanggal yang sama, Bank membukukan laba bersih                date, the Bank recorded a net profit in 2023, and this
   pada tahun 2023, dan dipergunakan untuk dana                  was used for general reserve funds and retained
   cadangan umum dan laba ditahan. Dengan demikian               earnings. Thus, the Bank did not distribute dividends
   Bank tidak melakukan pembagian dividen untuk para             to shareholders.
   pemegang saham.

   Penggunaan Laba Bersih Tahun 2025                             Appropriation of 2025 Net Income

   Berdasarkan Berita Acara Rapat Umum Pemegang                  Based on the Minutes of the Annual General Meeting
   Saham Tahunan (RUPST) tanggal 20 Juni 2025 yang               of Shareholders dated June 20, 2025, as stated in the
   dinyatakan dalam Akta Notaris Fathiah Helmi, S.H.             Notarial Deed of Fathiah Helmi, S.H. on the same
   tanggal yang sama, Bank membukukan laba bersih                date, the Bank recorded a net profit in 2024, and this
   pada tahun 2024, dan dipergunakan untuk dana                  was used for general reserve funds and retained
   cadangan umum dan laba ditahan. Dengan demikian               earnings. Thus, the Bank did not distribute dividends
   Bank tidak melakukan pembagian dividen untuk para             to shareholders.
   pemegang saham.

31. CADANGAN UMUM                                             31. GENERAL RESERVES

   Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Bank                  As of December 31, 2025 and 2024, the Bank had set
   telah membentuk cadangan umum dan wajib sebesar               up mandatory and general reserves amounting to
   Rp252.200.000 dan Rp227.200.000. Kenaikan                     Rp252,200,000 and Rp227,200,000. The increase of
   sebesar Rp25.000.000 merupakan penambahan                     Rp25,000,000 is an addition to the general reserve
   cadangan umum yang disepakati melalui Rapat                   agreed upon at the Annual General Meeting of
   Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada                      Shareholders on June 20, 2025. The addition to the
   tanggal 20 Juni 2025. Penambahan cadangan umum                general reserve is outlined in the minutes of the
   tertuang dalam akta Berita Acara Rapat Umum                   Annual General Meeting of Shareholders as stated in
   Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang                           the Notarial Deed of Fathiah Helmi S.H. on the same
   dinyatakan dalam Akta Notaris Fathiah Helmi S.H.              date.
   pada tanggal yang sama.

   Cadangan umum dan wajib ini dibentuk sehubungan               These general and legal reserve were provided in
   dengan Undang-Undang Republik Indonesia                       relation with the Law of the Republic of Indonesia
   No. 1/1995 yang telah digantikan dengan Undang-               No. 1/1995 which has been replaced with the Law
   Undang No. 40/2007 efektif tanggal 16 Agustus 2007            No. 40/2007 effective on August 16, 2007 regarding
   mengenai Perseroan Terbatas, yang mengharuskan                the Limited Liability Company which requires the
   perusahaan-perusahaan untuk membuat penyisihan                companies to set up a general reserve amounting to
   cadangan umum sebesar sekurang-kurangnya 20%                  at least 20% of the issued and paid-up share capital.
   dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor                There is no timeline over which this amount should be
   penuh. Undang-Undang tersebut tidak mengatur                  provided.
   jangka waktu untuk membentuk cadangan tersebut.




                                                        118
Page 450
                                                                     The original financial statements included herein are in
                                                                                                       Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                             NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                            As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                        And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                        Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                      (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                     unless otherwise stated)

32. PENDAPATAN BUNGA                                       32. INTEREST INCOME

                                        Untuk tahun yang berakhir pada
                                              tanggal 31 Desember/
                                        For the year ended December 31,
                                           2025               2024

   Pinjaman yang diberikan               1.769.949.830      1.664.126.311                                           Loans
   Efek-efek                               483.321.568        384.208.568                           Marketable securities
   Penempatan pada Bank Indonesia                                                          Placements with Bank Indonesia
      dan bank lain                         46.843.542        27.932.876                               and other banks
   Surat-surat berharga yang dibeli                                                                  Securities sold under
      dengan janji dijual kembali            2.239.035                     -                    repurchase agreements

   Jumlah                                2.302.353.975      2.076.267.755                                             Total


   Berdasarkan pihak lawan                                                                            By counterparties

                                        Untuk tahun yang berakhir pada
                                              tanggal 31 Desember/
                                        For the year ended December 31,
                                           2025               2024

   Pihak berelasi (Catatan 42)              11.275.069         13.330.213                          Related party (Note 42)
   Pihak ketiga                          2.291.078.906      2.062.937.542                                      Third party
   Jumlah                                2.302.353.975      2.076.267.755                                             Total


33. BEBAN BUNGA                                            33. INTEREST EXPENSES

                                        Untuk tahun yang berakhir pada
                                              tanggal 31 Desember/
                                        For the year ended December 31,

                                           2025               2024
   Simpanan dana pihak ketiga                                                                         Third party deposits
      Deposito                           1.056.274.926       970.785.454                                 Time deposits
      Tabungan                             185.399.019       156.618.299                               Savings deposits
      Giro                                 140.721.991       119.203.381                              Demand deposits
      Negotiable Certificate Deposits       21.513.088        33.718.644                Negotiable Certificate Deposits
   Simpanan dari bank lain                                                                     Deposits from other banks
      Call money                            24.004.051        41.748.265                                    Call money
   Efek-efek yang diterbitkan              297.465.626       190.184.028                                 Securities issued
   Efek-efek yang dijual dengan                                                                      Securities sold under
    janji dibeli kembali                     6.217.943         7.533.032                          repurchased agreement
   Amortisasi emisi obligasi                12.040.072         7.876.104              Amortisation of bonds issuance cost

   Jumlah                                1.743.636.716      1.527.667.207                                             Total


  Berdasarkan pihak lawan                                                                             By counterparties

                                        Untuk tahun yang berakhir pada
                                              tanggal 31 Desember/
                                        For the year ended December 31,

                                           2025               2024

   Pihak berelasi (Catatan 42)              24.907.938         41.487.515                          Related party (Note 42)
   Pihak ketiga                          1.718.728.778      1.486.179.692                                      Third party

   Jumlah                                1.743.636.716      1.527.667.207                                             Total




                                                     119
Page 451
                                                                        The original financial statements included herein are in
                                                                                                          Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                             PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                               As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                           And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                           Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                         (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                        unless otherwise stated)

34. PENDAPATAN/(BEBAN)           OPERASIONAL                  34. OTHER OPERATING                INCOME/(EXPENSES)                  -
    LAINNYA - LAIN-LAIN – BERSIH                                  OTHERS - NET

                                           Untuk tahun yang berakhir pada
                                                 tanggal 31 Desember/
                                           For the year ended December 31,
                                              2025               2024
   Penerimaan kembali aset yang                                                                              Recovery of assets
     telah dihapusbukukan                     139.025.554       146.937.841                              previously written-off
   Laba penjualan investasi (Catatan 13)      100.660.221                 -                          Gain from investment sale
   Pendapatan biaya administrasi                                                              Receipt of administrative charges
     jasa perbankan                            65.216.336        63.827.024                               for banking services
   Laba transaksi spot                         48.468.593        36.830.945                       Gain from spot transaction
   Laba transaksi swap                         14.732.350        34.982.500                          Swap transaction profits
   Pendapatan rekening tidak aktif,                                                             Income from inactive accounts,
     denda saldo minimum,                                                                           minimum deposit penalty,
     dan penggantian buku                       6.580.477          4.323.128                   saving account replacement
   Denda keterlambatan                          5.783.473          4.214.074                                     Penalty income
   Komisi atas Internet dan                                                                             Commission on Internet
       Mobile Banking                           4.605.644          5.338.227                              and Mobile Banking
   Pendapatan transaksi                                                                              Income from letter of credit
     letter of credit                           2.590.121            528.999                                      transactions
   Laba transaksi forward                         834.370          1.174.315                     Gain from forward transaction
   (Kerugian)/Keuntungan yang belum                                                                  Unrealised (loss)/gain from
     terealisasi transaksi derivatif             (766.650)          795.408                           derivatives transactions
   Pendapatan dari transaksi ATM                  342.263           543.834                       Income from ATM transaction
   Pendapatan transaksi BI-FAST                     5.150             5.118                 Income from BI-FAST transactions
   Pendapatan administrasi                                                                                  Other administrative
     operasional lainnya                        3.460.553          4.133.325                               operational income
    Jumlah                                    391.538.455       303.634.738                                                Total


35. BEBAN/(PENDAPATAN)        PENYISIHAN                      35. PROVISION   FOR    IMPAIRMENT   LOSSES
    KERUGIAN    PENURUNAN   NILAI   ASET                          EXPENSES/(INCOME) ON FINANCIAL AND NON-
    KEUANGAN DAN NON-KEUANGAN                                     FINANCIAL ASSETS

   Beban/(pendapatan) penyisihan kerugian penurunan              Provision for impairment losses expenses/(income)
   nilai aset keuangan:                                          on financial assets are as follows:

                                           Untuk tahun yang berakhir pada
                                                 tanggal 31 Desember/
                                           For the year ended December 31,
                                              2025               2024

    Pinjaman yang diberikan                   303.032.335       190.930.041                                            Loans
    Pendapatan bunga masih                                                                        Interest income receivables
      akan diterima (Catatan 10)                2.545.404        17.523.019                                       (Note 10)
    Aset lain-lain                              3.436.049            842.948                                     Other assets
    Efek-efek                                     (87.277)       (7.958.551)                             Marketable securities
    Bank Garansi                                 (624.888)           723.035                                  Bank Guarantee
    Jumlah                                    308.301.623       202.042.492                                                Total




                                                        120
Page 452
                                                                             The original financial statements included herein are in
                                                                                                               Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                  PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                    As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                                And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                              (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)

35. BEBAN/(PENDAPATAN)        PENYISIHAN                           35. PROVISION   FOR     IMPAIRMENT  LOSSES
    KERUGIAN    PENURUNAN   NILAI     ASET                             EXPENSES/(INCOME) ON FINANCIAL AND NON-
    KEUANGAN DAN NON-KEUANGAN (lanjutan)                               FINANCIAL ASSETS (continued)

   Beban/(pembalikan) penyisihan kerugian penurunan                   Provision/(reversal) of for impairment losses of non-
   nilai aset non-keuangan:                                           financial assets:
                                              Untuk tahun yang berakhir pada
                                                    tanggal 31 Desember/
                                              For the year ended December 31,

                                                   2025               2024

   Agunan yang diambil alih                         33.117.449       (86.739.397)                                Foreclosed assets

36. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI                                    36. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES
                                              Untuk tahun yang berakhir pada
                                                    tanggal 31 Desember/
                                              For the year ended December 31,
                                                   2025               2024
   Premi penjaminan                                 45.707.673        43.691.208                             Insurance premium
   Penyusutan dan amortisasi (Catatan 15)           27.719.600        24.481.421      Depreciation and amortization (Note 15)
   Jasa profesional                                 27.325.433        26.861.944                               Professional fees
   Pemeliharaan dan perbaikan                       16.732.542        11.836.879                     Repairs and maintenance
   Pengembangan teknologi                           14.891.970        11.940.259                     Technology development
   Pungutan OJK tahunan                             14.610.482        14.992.416                                Annual fee OJK
   Sewa gedung dan kendaraan                        12.833.616        11.780.398                    Building and vehicle rental
   Iklan dan promosi                                12.816.544         9.339.624                    Advertising and promotion
   Asuransi                                          9.854.775         4.897.338                                       Insurance
   Biaya Internet dan Mobile Banking                 7.791.405         9.636.295       Internet and Mobile Banking expenses
   Telepon, telex dan faksimili                      5.808.854         5.770.361                 Telephone, telex and faximile
   Pendidikan dan pengembangan                       5.803.820         6.110.172                       Study and development
   Amortisasi aset tak berwujud (Catatan 17)         5.402.183         2.986.566   Amortisation of intangible assets (Note 17)
   Biaya umum lainnya                                4.421.274         2.117.294                       Other general expenses
   Beban bunga atas liabilitas sewa (Catatan 15)     3.138.264         4.117.817 Interest expense of lease liabilities (Note 15)
   Biaya jasa pihak ketiga                           2.821.793         3.294.180                                  Third-party fee
   Pungutan LPS tahunan                              2.795.206                 -                                 Annual fee LPS
   Pemakaian listrik, gas dan air minum              2.168.980         2.335.306                  Electricity, gases and waters
   Transportasi                                      1.872.484         1.839.235                                  Transportation
   Barang cetakan dan alat tulis                     1.622.957         2.724.187                  Printing items and stationery
   Biaya iuran lainnya                               1.158.723         1.127.247                        Other contribution fees
   Biaya tanggung jawab sosial perusahaan              433.028         1.208.652      Corporate social responsibility expense
   Pemasaran                                           219.097            71.102                                       Marketing
   Biaya kurir                                         129.643           160.489                               Courier expenses
   Surat kabar dan majalah                              38.597            43.154                   Newspaper and magazines
   Benda pos dan materai                                17.615            19.315                             Postage and stamp
   Jumlah                                          228.136.558       203.382.859                                              Total


   Biaya umum lainnya terutama terdiri dari biaya                     Other general expenses mainly consist of security
   keamanan dan kebersihan, biaya fotokopi dan biaya                  and cleaning expenses, photocopy expenses and
   entertainment yang secara individual nilainya tidak                entertainment expenses with insignificant individual
   signifikan.                                                        balances.




                                                             121
Page 453
                                                                         The original financial statements included herein are in
                                                                                                           Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                               PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                 As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                             And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                             Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                           (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)

37. BEBAN TENAGA KERJA                                          37. PERSONNEL EXPENSES

                                             Untuk tahun yang berakhir pada
                                                   tanggal 31 Desember/
                                             For the year ended December 31,

                                                2025              2024
   Gaji dan tunjangan                           143.915.037       128.235.988                            Salaries and allowance
    Pesangon dan biaya                                                                                 Severance pay and other
     apresiasi lainnya                            2.139.332         1.551.547                            appreciation expense
   Biaya jasa tenaga kerja                       11.439.795        10.860.684                      Outsourcing service expenses
   Imbalan pasca kerja                           12.303.201        10.183.947                         Post-employment benefits
   Tunjangan Hari Raya dan bonus                 20.361.755        20.282.112                  Holiday entitlements and bonuses
   Biaya jaminan kesehatan dan pensiun            3.285.053         3.931.446                      Health and pension insurance
   Lembur                                           448.010           573.351                                          Overtime
   Jumlah                                       193.892.183       175.619.075                                               Total


   Termasuk dalam beban tenaga kerja adalah                        Included in the personnel expenses are
   kompensasi yang diberikan kepada manajemen dan                  compensation to key management and employees
   karyawan kunci (Catatan 42).                                    (Note 42).


38. BEBAN OPERASIONAL LAINNYA - LAIN-LAIN                       38. OTHER OPERATING EXPENSES - OTHERS

                                             Untuk tahun yang berakhir pada
                                                   tanggal 31 Desember/
                                             For the year ended December 31,
                                                2025              2024
   Rugi transaksi valuta asing                   73.321.534        69.013.125            Loss on foreign exchange transaction
   Rugi atas modifikasi pinjaman
     yang diberikan                              15.878.158        28.507.017                        Loss on loan modification
   Biaya penghapus-bukuan                                                                         Loan insurance receivables
     tagihan asuransi kredit                      6.192.001          2.372.473                             write-off expenses
   Beban administrasi dan kliring                 4.577.112          6.005.678           Administration and clearing expenses
   Beban membership ATM dan                                                                     ATM membership and annual
     iuran tahunan ATM                            3.273.080          3.777.828                            fee ATM expenses
   Beban pajak                                    2.631.249          1.555.767                                    Tax expenses
   Biaya provisi dan komisi dana                  2.437.231          1.714.315               Provision and commission funds
   (Pendapatan)/kerugian belum direalisasi                                                         Unrealised (gain)/loss from
     atas transaksi derivatif                    (1.293.924)         4.007.100                      derivatives transactions
   Beban parkir dan tol                           1.076.025          1.081.773                       Parking and toll expenses
   Beban pemasaran                                  786.322            608.113                             Marketing expenses
   Beban representasi                                                                                       Representation and
     dan jamuan                                    613.738            403.297                      entertainment expenses
   Biaya operasional lainnya                       345.754            327.491                     Other operational expenses
   Beban keperluan kantor                          133.473            152.600                         Office supplies expenses
   Beban sumbangan                                  34.368             33.600                               Donation expenses
   Jumlah                                       110.006.121       119.560.177                                             Total




                                                          122
Page 454
                                                                         The original financial statements included herein are in
                                                                                                           Indonesian language.
      PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                             PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                               As of December 31, 2025 and 2024
             Untuk Tahun yang Berakhir                                           And for the Years
           pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                           Then Ended
          (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                         (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                        unless otherwise stated)

39. BEBAN (PENDAPATAN) NON-OPERASIONAL –                       39. NON-OPERATING EXPENSES (INCOME) - NET
    BERSIH

                                         Untuk tahun yang berakhir pada
                                               tanggal 31 Desember/
                                         For the year ended December 31,

                                             2025                 2024
  Pendapatan non-operasional:                                                                           Non-operating income:
    Laba revaluasi valuta asing              (13.105.741)                   -         Gain on foreign exchange revaluation
    Laba Penjualan AYDA                       (8.650.483)                   -            Gain on sale of foreclosed assets
    Laba penjualan aset tetap                   (190.120)                   -                     Gain on sale fixed assets
    Hasil sewa                                  (188.730)            (179.280)                                  Rent income
    Pendapatan lainnya                        (5.649.456)          (4.479.589)                                 Other income
  Beban non-operasional:                                                                               Non-operating expense:
    Rugi penjualan AYDA                      39.510.192          132.435.515             Loss on sale of foreclosed assets
                                                                                                    Maintenance expenses
    Beban pemeliharaan AYDA                  28.895.294                        -                    of foreclosed assets
    Rugi penjualan aset tetap                                                                  Loss on sale of fixed assets
      (Catatan 15)                                       -         1.600.153                                      (Note 15)
    Rugi revaluasi valuta asing                          -           935.554          Loss on foreign exchange revaluation
    Penurunan nilai aset tetap                                                                   Impairment of fixed assets
      (Catatan 15)                                    -           10.176.913                                      (Note 15)
  Beban non-operasional lainnya              18.993.945            3.820.658               Other non-operational expenses
  Beban non-operasional - bersih             59.614.901          144.309.924                   Non-operating expenses - net


   Pendapatan lainnya terutama terdiri dari diskon                Other income mainly consist of discount on voucher
   pembelian kupon belanja dan lebih voucher program              purchase and surplus from savings program
   tabungan.                                                      vouchers.

   Beban non operasional lainnya terutama terdiri dari            Other non-operational expenses mainly consist of
   biaya gathering hari raya dan administrasi lelang              holiday gathering and auction administration fees
   yang secara individual nilainya tidak signifikan.              with insignificant individual balances.

40. LABA PER SAHAM                                             40. INCOME PER SHARE

   Laba per saham dasar dihitung dengan membagi                   Basic income per share is calculated by dividing the
   laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada            income for the year attributable to the Bank’s
   pemilik Bank dengan jumlah rata-rata tertimbang                shareholders with the weighted-average number of
   saham biasa yang beredar pada tahun bersangkutan.              ordinary shares outstanding during the year.

   Laba per saham dilusian dihitung dengan membagi                Diluted income per share is calculated by dividing net
   laba bersih dengan rata-rata tertimbang jumlah                 income by the weighted average number of shares
   saham yang beredar ditambah dengan rata-rata                   outstanding plus the weighted average number of
   tertimbang jumlah saham yang akan diterbitkan atas             shares outstanding which would be issued on the
   konversi efek yang berpotensi saham yang bersifat              conversion of the dilutive potential shares.
   dilutif.




                                                         123
Page 455
                                                                                  The original financial statements included herein are in
                                                                                                                    Indonesian language.
      PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                      PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                        As of December 31, 2025 and 2024
             Untuk Tahun yang Berakhir                                                    And for the Years
           pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                    Then Ended
          (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                  (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                                 unless otherwise stated)

40. LABA PER SAHAM (lanjutan)                                         40. INCOME PER SHARE (continued)

                                                Untuk tahun yang berakhir pada
                                                      tanggal 31 Desember/
                                                For the year ended December 31,
                                                     2025                  2024
  Laba tahun berjalan yang                                                                                            Income for the year
    dapat diatribusikan kepada pemilik                                                             attributable to equity holders of the
    Entitas Induk untuk                                                                             Parent Company to be accounted
    perhitungan laba per saham                                                                           for basic and diluted earnings
    dasar dan dilusian                               131.744.927           117.859.238                                        per share

  Jumlah rata-rata tertimbang                                                                         Weighted-average common stock
    saham biasa untuk                                                                                       for computation of basic
    perhitungan laba per saham dasar                  18.419.419            15.848.529                            earnings per share

  Jumlah waran yang beredar                                                                                    Outstanding warrants for
    untuk perhitungan laba                                                                                             computation of
    per saham                                                   -            2.573.372                       basic earnings per share

  Jumlah rata-rata tertimbang                                                                         Weighted-average common stock
    saham biasa untuk perhitungan                                                                         for computation of diluted
    laba per saham dilusian                           18.419.419            15.848.529                           earnings per share

  Laba per saham dasar                                                                                           Basic income per share
    (dalam Rupiah penuh)                                     7,15                   7,44                       (in Rupiah full amount)

  Laba per saham dasar dilusian                                                                                Diluted income per share
    (dalam Rupiah penuh)                                     7,15                   7,44                       (in Rupiah full amount)


41. TRANSAKSI NON-KAS                                                 41. NON-CASH TRANSACTIONS

   Transaksi non-kas dari rekonsiliasi liabilitas yang                     Non-cash transaction from net debt reconciliation
   timbul dari aktivitas pendanaan adalah sebagai                          affected from financing activities as it follows:
   berikut:
                                                      31 Desember/December 31, 2025
                                                                        Perubahan
                                    Saldo awal/         Arus kas/        non-kas/                  Saldo akhir/
                                 Beginning Balance      Cash flow     Non-cash activity           Ending Balance

    Efek-efek yang diterbitkan       2.289.412.649       1.650.000.000             (17.031.510)     3.922.381.139       Securities Issued
    Liabilitas sewa                     39.811.304         (15.948.812)              4.825.521         28.688.013        Lease liabilities
    Jumlah                           2.329.223.953       1.634.051.188            (12.205.989)      3.951.069.152                   Total


                                                      31 Desember/December 31, 2024
                                                                        Perubahan
                                    Saldo awal/         Arus kas/        non-kas/                  Saldo akhir/
                                 Beginning Balance      Cash flow     Non-cash activity           Ending Balance

    Efek-efek yang diterbitkan       1.347.639.528          950.000.000            (8.226.879)      2.289.412.649       Securities Issued
    Liabilitas sewa                     47.309.526          (12.635.205)            5.136.983          39.811.304        Lease liabilities
    Jumlah                           1.394.949.054          937.364.795            (3.089.896)      2.329.223.953                   Total




                                                                124
Page 456
                                                                     The original financial statements included herein are in
                                                                                                       Indonesian language.
      PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                           PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                             As of December 31, 2025 and 2024
             Untuk Tahun yang Berakhir                                         And for the Years
           pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                         Then Ended
          (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                       (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                      unless otherwise stated)

42. INFORMASI MENGENAI PIHAK-PIHAK BERELASI                42. INFORMATION OF RELATED PARTIES

   Sifat Hubungan                                                Nature of Relationship

   Pihak-pihak berelasi adalah perusahaan dan                    Related parties are companies and individuals who
   perorangan     yang    mempunyai    keterkaitan               have ownership or management relationship directly
   kepemilikan atau kepengurusan secara langsung                 or indirectly with the Bank as stated in Note 2af.
   maupun tidak langsung dengan Bank sebagaimana
   diungkapkan pada Catatan 2af.
                Pihak berelasi/             Sifat dari hubungan/                         Sifat dari transaksi/
                Related parties             Nature of relationship                      Nature of transaction
  PT Victoria Investama Tbk          Pemegang saham/Shareholder                 Simpanan nasabah/Deposits from
                                                                                  customers,

  PT Bank Victoria Syariah*)         Entitas asosiasi/Associate entity          Simpanan dari bank lain/Deposits
                                                                                  from other banks

  PT Victoria Sekuritas Indonesia    Dimiliki oleh pemegang saham               Pinjaman yang diberikan/Loans
                                       utama/Under common control

  PT Victoria Insurance Tbk          Dimiliki oleh pemegang saham               Simpanan nasabah,pinjaman yang
                                       utama/Under common control                 diberikan, asuransi aset
                                                                                  tetap dan asuransi kas/
                                                                                  Deposits from customers,
                                                                                  loans, fixed assets insurance
                                                                                  and cash insurance

  PT Victoria Alife Indonesia        Dimiliki oleh pemegang saham               Simpanan nasabah/Deposits from
                                       utama/Under common control                 customers


  PT Victoria Manajemen Investasi    Dimiliki oleh pemegang saham               Simpanan nasabah/Deposits from
                                       utama/Under common control                 customers

  PT Merak Energi Indonesia          Dimiliki oleh pemegang saham               Simpanan nasabah, pinjaman yang
                                       utama/Under common control                 diberikan/Deposits from customers,
                                                                                  loans

  PT Tri Daya Investindo (d/h        Dimiliki oleh pemegang saham               Simpanan nasabah, pinjaman yang
    PT BIP Tri Daya Propertindo)       utama/Under common control                 diberikan/Deposits from customers,
                                                                                  loans

  PT Grha Swahita                    Dimiliki oleh pemegang saham               Simpanan nasabah, pinjaman yang
                                       utama/Under common control                 diberikan/Deposits from customers,
                                                                                  loans

  PT Padi Unggul Indonesia           Dimiliki oleh pemegang saham               Simpanan nasabah/ Deposit from
                                       utama/Under common control                 customers

  PT BIP Loka Kencana                Dimiliki oleh pemegang saham               Simpanan nasabah/Deposits from
                                       utama/Under common control                 customers

  PT BIP Sentosa                     Dimiliki oleh pemegang saham               Simpanan nasabah/Deposits from
                                       utama/Under common control                 customers

  PT Studio One                      Dimiliki oleh pemegang saham               Simpanan nasabah/Deposits from
                                       utama/Under common control                 customers

  PT Asri Kencana Gemilang           Dimiliki oleh pemegang saham               Simpanan nasabah/Deposits from
                                       utama/Under common control                 customers

  PT Artoda Karya Gemilang           Dimiliki oleh pemegang saham               Simpanan nasabah/Deposits from
                                       utama/Under common control                 customers




                                                     125
Page 457
                                                                The original financial statements included herein are in
                                                                                                  Indonesian language.
      PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                      PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                         NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                        As of December 31, 2025 and 2024
             Untuk Tahun yang Berakhir                                    And for the Years
           pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                    Then Ended
          (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                  (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                 unless otherwise stated)

42. INFORMASI MENGENAI PIHAK-PIHAK BERELASI            42. INFORMATION            OF       RELATED          PARTIES
    (lanjutan)                                             (continued)

   Sifat Hubungan (lanjutan)                               Nature of Relationship (continued)

               Pihak berelasi/             Sifat dari hubungan/                       Sifat dari transaksi/
               Related parties             Nature of relationship                    Nature of transaction

  PT Bhuwanatala Indah Permai      Dimiliki oleh pemegang saham            Simpanan nasabah/Deposits from
                                     utama/Under common control              customers

  PT Frogurt Sari Indonesia        Dimiliki oleh pemegang saham            Simpanan nasabah/Deposits from
                                     utama/Under common control              customers

  PT Emperor Finance Indonesia     Dimiliki oleh pemegang saham            Simpanan nasabah/Deposits from
                                     utama/Under common control              customers

  PT Grata Mulia Pratama           Dimiliki oleh pemegang saham            Simpanan nasabah/Deposits from
                                     utama/Under common control              customers

  PT Putra Asih Laksana            Dimiliki oleh pemegang saham            Simpanan nasabah/Deposits from
                                     utama/Under common control              customers

  PT Suryayudha Investindo Cipta   Dimiliki oleh pemegang saham            Simpanan nasabah/Deposits from
                                     utama/Under common control              customers

  PT GMT Investama Mandiri Tbk     Dimiliki oleh pemegang saham            Simpanan nasabah/Deposits from
                                     utama/Under common control              customers

  PT Dwimagna Kapital              Dimiliki oleh pemegang saham            Simpanan nasabah/Deposits from
                                     utama/Under common control              customers
  PT Magna Investa Mandiri         Dimiliki oleh pemegang saham            Simpanan nasabah/Deposits from
                                     utama/Under common control              customers

  PT Bintang Jaya Bara Sentosa     Dimiliki oleh pemegang saham            Simpanan nasabah/Deposits from
                                     utama/Under common control              customers

  PT BIP Boga Entertainment        Dimiliki oleh pemegang saham            Simpanan nasabah/Deposits from
                                     utama/Under common control              customers

  PT Boga Inti Cita Rasa           Dimiliki oleh pemegang saham            Simpanan nasabah/Deposits from
    (d/h PT BIP Boga Permai)         utama/Under common control              customers

  PT Bumi Semesta Lestari          Dimiliki oleh pemegang saham            Simpanan nasabah/Deposits from
                                     utama/Under common control              customers

  PT Prolestari Mega Persada       Dimiliki oleh pemegang saham            Simpanan nasabah/Deposits from
                                     utama/Under common control              customers

  PT Regis Pratama Indonesia       Dimiliki oleh pemegang saham            Simpanan nasabah/Deposits from
                                     utama/Under common control              customers

  PT Surya Cakra Multi Sarana      Dimiliki oleh pemegang saham            Simpanan nasabah/Deposits from
                                     utama/Under common control              customers

  PT Verena Kapital                Dimiliki oleh pemegang saham            Simpanan nasabah/Deposits from
                                     utama/Under common control              customers

  Chemical Asia Corp. Pte Ltd.     Pemegang saham/Shareholder              Simpanan nasabah/Deposits from
                                                                             customers

  PT Sulfindo Adiusaha             Dimiliki oleh pemegang saham            Simpanan nasabah, pinjaman yang
                                     utama/Under common control              diberikan/Deposits from customers,
                                                                             loans



                                                 126
Page 458
                                                                                The original financial statements included herein are in
                                                                                                                  Indonesian language.
         PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
           Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                  As of December 31, 2025 and 2024
                Untuk Tahun yang Berakhir                                              And for the Years
              pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                              Then Ended
             (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                            (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                 kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)

42. INFORMASI MENGENAI PIHAK-PIHAK BERELASI                        42. INFORMATION                    OF      RELATED          PARTIES
    (lanjutan)                                                         (continued)

       Sifat Hubungan (lanjutan)                                        Nature of Relationship (continued)

                      Pihak berelasi/                  Sifat dari hubungan/                               Sifat dari transaksi/
                      Related parties                  Nature of relationship                            Nature of transaction

  PT Cahaya Medika Health Care                 Dimiliki oleh pemegang saham                     Simpanan nasabah/Deposits from
                                                 utama/Under common control                        customers

  PT Dwimagna Kapital Indonesia                Dimiliki oleh pemegang saham                     Simpanan nasabah/Deposits from
                                                 utama/Under common control                        customers

  PT Jaya Bhakti Mandiri                       Dimiliki oleh pemegang saham                     Simpanan nasabah/Deposits from
                                                 utama/Under common control                        customers

  PT Nata Patindo                              Dimiliki oleh pemegang saham                     Simpanan nasabah/Deposits from
                                                 utama/Under common control                        customers

  Suzanna Tanojo                               Pemegang saham pengendali/                       Simpanan nasabah/Deposits from
                                                 Controlling Shareholder                          customers

  Christine Tanoyo                             Hubungan keluarga dengan Suzanna                 Simpanan nasabah/Deposits from
                                                 Tanojo/Relative of Suzanna Tanojo                customers

  Luciana Tanoyo                               Hubungan keluarga dengan Suzanna                 Simpanan nasabah/Deposits from
                                                 Tanojo/Relative of Suzanna Tanojo                customers

  Dewan Komisaris, Direksi dan pejabat         Manajemen dan karyawan kunci/                    Simpanan nasabah, pinjaman yang
    eksekutif Bank/Board of                      Key management and employees                     diberikan/Deposits from customers,
    Commissioners, Directors and                                                                  loans
    executive officers of the Bank

  Dewan Komisaris, Direksi dan pejabat         Manajemen dan karyawan kunci/                    Simpanan nasabah, pinjaman yang
    Eksekutif Entitas Asosiasi/Board of          Key management and employees                     diberikan/Deposits from customers,
    Commissioners, Directors and                                                                  loans
    executive officers of Associated Entity
  *)                                                                    *)
       Pihak berelasi di tahun 2024                                          Related party in 2024


       Transaksi dengan pihak-pihak berelasi                            Transactions with related parties

   Transaksi-transaksi dengan pihak-pihak berelasi                      Transactions with related parties are as follows:
   adalah sebagai berikut:
                                              31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                              December 31, 2025 December 31, 2024

       Aset                                                                                                                       Assets
       Pinjaman yang diberikan - bruto
          (Catatan 11)                                                                                           Loans - gross (Note 11)
          PT Tri Daya Investindo                    84.806.448                   -                               PT Tri Daya Investindo
          PT Sulfindo Adiusaha                      65.775.284          78.087.258                               PT Sulfindo Adiusaha
          PT Grha Swahita                           19.028.743          23.722.610                                    PT Grha Swahita
          PT Merak Energi Indonesia                 15.518.866          17.974.599                         PT Merak Energi Indonesia
          PT Victoria Sekuritas Indonesia            8.493.114                   -                     PT Victoria Sekuritas Indonesia
                                                                                                               Boards of Commissioners,
       Dewan Komisaris, Direksi dan                                                                            Directors and executive
         pejabat eksekutif Entitas Asosiasi          2.023.387               1.617.225                    officers of Associated Entity
       Dewan Komisaris, Direksi dan                                                                  Boards of Commissioners, Directors
         pejabat eksekutif Bank                     23.985.095               2.065.419               and executive officers of the Bank
       Jumlah pinjaman
          yang diberikan - bruto                   219.630.937         123.467.111                                    Total loans - gross

       Persentase terhadap jumlah aset                  0,61%                    0,40%                     Percentage from total assets


                                                             127
Page 459
                                                                           The original financial statements included herein are in
                                                                                                             Indonesian language.
      PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                  As of December 31, 2025 and 2024
             Untuk Tahun yang Berakhir                                              And for the Years
           pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                              Then Ended
          (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                            (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)

42. INFORMASI MENGENAI PIHAK-PIHAK BERELASI                       42. INFORMATION            OF       RELATED          PARTIES
    (lanjutan)                                                        (continued)

   Transaksi dengan pihak-pihak berelasi (lanjutan)                  Transactions with related parties (continued)

   Transaksi-transaksi dengan pihak-pihak berelasi                   Transactions with related parties are as follows:
   adalah sebagai berikut: (lanjutan)                                (continued)
                                            31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                            December 31, 2025 December 31, 2024

  Liabilitas                                                                                                           Liabilities
  Simpanan nasabah (Catatan 19)                                                               Deposits from customers (Note 19)
    Giro                                        158.251.829         209.682.617                             Demand deposits
    Tabungan                                     27.031.842          33.955.891                              Savings deposits
    Deposito berjangka                          383.483.571         323.392.414                                 Time deposits
    Negotiable Certificate Deposit                6.388.425         104.919.517                Negotiable Certificate Deposits

  Jumlah simpanan nasabah                       575.155.667         671.950.439                   Total deposits from customers


  Simpanan dari Bank Lain (Catatan 20)                                                      Deposits from other banks (Note 20)
    Giro                                                  -             532.305                             Demand deposits
  Efek-efek yang diterbitkan (Catatan 22)       538.660.000         147.885.000                      Securities issued (Note 22)

  Jumlah                                       1.113.815.667        820.367.744                                             Total

  Persentase terhadap jumlah liabilitas                 3,50%              3,03%               Percentage from total liabilities


                                             Untuk tahun yang berakhir pada
                                                   tanggal 31 Desember/
                                             For the year ended December 31,
                                                 2025               2024

  Pendapatan bunga (Catatan 32)                                                                        Interest income (Note 32)
    PT Sulfindo Adiusaha                           5.870.048          7.948.007                         PT Sulfindo Adiusaha
    PT Merak Energi Indonesia                      1.355.568          1.365.636                   PT Merak Energi Indonesia
    PT Grha Swahita                                1.148.849          3.652.001                              PT Grha Swahita
    PT Tri Daya Investindo                           582.122                  -                        PT Tri Daya Investindo
    PT Victoria Sekuritas Indonesia                   29.052                  -               PT Victoria Sekuritas Indonesia
    PT Cahaya Medika Health Care                         161              2.887               PT Cahaya Medika Health Care
    PT Victoria Insurance Tbk                              -              2.053                    PT Victoria Insurance Tbk
    PT Jaya Bhakti Mandiri                                 -              1.730                       PT Jaya Bhakti Mandiri
                                                                                                      Boards of Commissioners,
  Dewan Komisaris, Direksi dan                                                                        Directors and executive
    pejabat eksekutif Entitas Asosiasi             1.262.218           310.571                   officers of Associated Entity
  Dewan Komisaris, Direksi dan                                                              Boards of Commissioners, Directors
    pejabat eksekutif Bank                         1.027.051               47.328           and executive officers of the Bank

  Jumlah                                          11.275.069         13.330.213                                             Total

  Persentase terhadap jumlah                                                                                    Percentage from
    pendapatan bunga                                    0,49%              0,64%                        total interest income

  Beban bunga (Catatan 33)                                                                           Interest expenses (Note 33)
    Giro                                           6.205.773         13.215.461                              Demand deposits
    Tabungan                                         804.714            798.248                               Savings deposits
    Deposito berjangka                            17.897.451         27.473.806                                  Time deposits

  Jumlah                                          24.907.938         41.487.515                                             Total

  Persentase terhadap jumlah                                                                     Percentage from total interest
    beban bunga                                         1,43%              2,72%                                  expenses




                                                            128
Page 460
                                                                         The original financial statements included herein are in
                                                                                                           Indonesian language.
      PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                              PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                As of December 31, 2025 and 2024
             Untuk Tahun yang Berakhir                                            And for the Years
           pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                            Then Ended
          (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                          (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)

42. INFORMASI MENGENAI PIHAK-PIHAK BERELASI                     42. INFORMATION            OF       RELATED          PARTIES
    (lanjutan)                                                      (continued)

   Transaksi dengan pihak-pihak berelasi (lanjutan)                Transactions with related parties (continued)

   Transaksi-transaksi dengan pihak-pihak berelasi                 Transactions with related parties are as follows:
   adalah sebagai berikut: (lanjutan)                              (continued)
                                           Untuk tahun yang berakhir pada
                                                 tanggal 31 Desember/
                                           For the year ended December 31,
                                               2025               2024

  Beban tenaga kerja (Catatan 37)                                                               Personnel expenses (Note 37)
  Gaji dan tunjangan Dewan                                                             Salaries and allowances of the Boards of
    Komisaris                                    5.503.441          4.973.541                                Commissioners
  Gaji dan tunjangan Dewan                                                             Salaries and allowances of the Boards of
    Direksi                                     18.958.941         16.706.700                                       Directors
  Gaji dan tunjangan Pejabat                                                           Salaries and allowances of the Executive
    Eksekutif                                   36.469.655         28.829.719                                        Officers
  Jumlah                                        60.932.037         50.509.960                                             Total
  Persentase terhadap jumlah                                                                                 Percentage from
    beban tenaga kerja                             31,43%             28,76%                      total personnel expenses


                                          31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                          December 31, 2025 December 31, 2024

  Liabilitas komitmen dan                                                                       Liabilities commitments and
    kontinjensi (Catatan 43)                                                                       contingencies (Note 43)
  Fasilitas pinjaman yang belum
    digunakan                                                                                           Unused loans facilities
  PT Grha Swahita                               (2.337.668)          (166.240)                                PT Grha Swahita
  PT Cahaya Medika Health Care                  (2.000.000)                 -                  PT Cahaya Medika Health Care
  PT Victoria Sekuritas Indonesia               (1.506.886)                 -                  PT Victoria Sekuritas Indonesia
  Dewan Komisaris, Direksi dan                                                            Boards of Commissioners, Directors
    pejabat eksekutif                                                                              and executive officers of
    Entitas Asosiasi                           (1.790.659)         (3.433.804)                             Associated Entity
     Dewan Komisaris, Direksi dan                                                         Boards of Commissioners, Directors
         pejabat eksekutif Bank                (3.489.833)                     -          and executive officers of the Bank

  Garansi yang diterbitkan -                                                                              Guarantees issued -
    pihak berelasi                                                                                             related parties
    PT Victoria Alife Indonesia                           -          (271.300)                    PT Victoria Alife Indonesia
  Jumlah                                      (11.125.046)         (3.871.344)                                            Total

  Persentase terhadap jumlah liabilitas                                                  Percentage from total commitments
    komitmen dan kontinjensi - bersih                 0,14%              0,08%           and contingencies liabilities - net




                                                          129
Page 461
                                                                                The original financial statements included herein are in
                                                                                                                  Indonesian language.
      PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                    PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                      As of December 31, 2025 and 2024
             Untuk Tahun yang Berakhir                                                  And for the Years
           pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                  Then Ended
          (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                               unless otherwise stated)

42. INFORMASI MENGENAI PIHAK-PIHAK BERELASI                          42. INFORMATION              OF       RELATED          PARTIES
    (lanjutan)                                                           (continued)

   Transaksi dengan pihak-pihak berelasi (lanjutan)                      Transactions with related parties (continued)

   Tabel berikut merupakan kisaran tingkat suku bunga                    The following table summarises the range of
   kontraktual per tahun atas transaksi dengan pihak-                    contractual interest rates per annum for transactions
   pihak berelasi untuk tahun yang berakhir pada                         with related parties for the year ended December 31,
   tanggal 31 Desember 2025 dan 2024:                                    2025 and 2024:

                                                     Tingkat suku bunga/
                                                         Interest rate,
                                              31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                              December 31, 2025 December 31, 2024

  Aset                                                                                                                         Assets
    Pinjaman yang diberikan - bersih
       (Catatan 11)                            5,25% - 11,00%         5,25% - 10,50%                          Loans - net (Note 11)

  Liabilitas                                                                                                               Liabilities
    Simpanan nasabah (Catatan 19)                                                               Deposits from customers (Note 19)
       Giro                                    0,25% - 5,75%           0,00% - 6,50%                          Demand deposits
       Tabungan                                0,25% - 6,00%           0,00% - 5,00%                           Savings deposits
       Deposito berjangka                      0,25% - 7,50%           0,25% - 8,00%                               Time deposits
       Negotiable Certificated Deposit             7,00%               6,50% - 7,00%           Negotiable Certificate of Deposits
    Simpanan dari bank lain (Catatan 20)                                                        Deposits from other bank (Note 20)
       Giro                                        0,00%               0,50% - 1,50%                          Demand deposits
    Efek-efek yang diterbitkan (Catatan 22)    9,00% - 11,75%        10,75% - 11,75%                    Securities issued (Note 22)

   Bank memberikan kompensasi kepada Dewan                               The Bank provided compensation to Board of
   Komisaris, Direksi dan pejabat eksekutif untuk tahun                  Commissioners, Directors and executive officers for
   yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan                       the year ended December 31, 2025 and 2024 as
   2024 sebagai berikut:                                                 follows:
                                               Untuk tahun yang berakhir pada
                                                     tanggal 31 Desember/
                                               For the year ended December 31,
                                                   2025                  2024
   Dewan Komisaris:                                                                                         Board of Commissioners:
     Gaji                                            4.118.501             3.908.758                                       Salaries
     Tunjangan akhir tahun                             387.763               374.357                         Year End Allowances
     Tunjangan Hari Raya                               385.149               352.193                          Holiday Entitlements
     Bonus                                             612.029               338.233                                      Bonuses

   Direksi:                                                                                                                  Directors:
     Gaji                                           14.369.211            13.228.393                                        Salaries
     Tunjangan akhir tahun                           1.235.714             1.128.572                          Year End Allowances
     Tunjangan Hari Raya                             1.157.319             1.019.695                           Holiday Entitlements
     Bonus                                           2.196.696             1.330.040                                       Bonuses

   Pejabat eksekutif:                                                                                               Executive officers:
     Gaji                                           28.323.676            22.766.951                                        Salaries
     Tunjangan akhir tahun                           2.389.387             1.994.918                          Year End Allowances
     Tunjangan Hari Raya                             2.315.867             1.922.027                           Holiday Entitlements
     Bonus                                           3.440.725             2.145.823                                       Bonuses

   Jumlah                                           60.932.037            50.509.960                                             Total




                                                               130
Page 462
                                                                        The original financial statements included herein are in
                                                                                                          Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                  As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                              And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                              Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                            (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)

42. INFORMASI MENGENAI PIHAK-PIHAK BERELASI                     42. INFORMATION           OF       RELATED           PARTIES
    (lanjutan)                                                      (continued)

   Transaksi dengan pihak-pihak berelasi (lanjutan)                 Transactions with related parties (continued)

   Tidak ada kompensasi dalam bentuk imbalan                        There are no compensation of post-employment
   pasca kerja, imbalan kerja jangka panjang lainnya,               benefits, other long-term benefits, termination
   pesangon pemutusan kontrak kerja dan                             benefits and share-based payment to the Boards of
   pembayaran berbasis saham kepada Dewan                           Commisioners and Directors.
   Komisaris dan Direksi.

43. KOMITMEN DAN KONTINJENSI                                    43. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES
   Ikhtisar komitmen dan kontinjensi Bank yang                      The following is the summary of the Bank's
   dinyatakan dalam nilai kontrak adalah sebagai                    commitments and contingencies at contractual
   berikut:                                                         amounts:
                                        31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                        December 31, 2025 December 31, 2024

    Komitmen                                                                                                     Commitments
    Liabilitas komitmen:                                                                                 Commitment liabilities:
       Fasilitas pinjaman yang belum                                                                                   Unused
          digunakan:                                                                                          loan facilities:
          Pihak berelasi (Catatan 42)         (11.125.046)           (3.600.044)                Related parties (Note 42)
          Pihak ketiga                     (6.811.508.409)       (4.657.963.621)                             Third parties
    Liabilitas komitmen - bersih           (6.822.633.455)       (4.661.563.665)                     Commitment liabilities - net

    Kontinjensi                                                                                                  Contingencies
    Tagihan kontinjensi:                                                                                Contingent receivables:
      Pendapatan bunga atas pinjaman                                                 Interest receivables on non-performing
         bermasalah - pihak ketiga           212.799.127           263.554.741                        loans - third parties

    Liabilitas kontinjensi:                                                                               Contingent liabilities:
       Garansi yang diterbitkan:                                                                       Guarantees issued:
          Pihak berelasi (Catatan 42)                  -              (271.300)                 Related parties (Note 42)
          Pihak ketiga                      (179.024.353)         (521.871.689)                              Third parties
       Letter of Credit                      (11.624.507)         (169.275.405)                              Letter of Credit

    Kontinjensi - bersih                      22.150.267          (427.863.653)                             Contingencies - net
    Jumlah liabilitas komitmen dan                                                                    Total commitment and
      kontinjensi - bersih                 (6.800.483.188)       (5.089.427.318)             contingencies liabilities - net


   Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, tidak                    As of December 31, 2025 and 2024, there are no
   terdapat komitmen dan kontinjensi signifikan lainnya             significant commitments and contingencies other than
   selain komitmen dan kontinjensi yang telah                       the aforementioned commitments and contingencies.
   diungkapkan di atas.

44. PERJANJIAN PENTING                                          44. SIGNIFICANT AGREEMENT

   Perjanjian   Implementasi   Sistem   Aplikasi                   Implementation  of  Application Integrated
   Terintegrasi Transaksi Manajemen - PT Sigma                     Transaction Management - PT Sigma Cipta
   Cipta Caraka                                                    Caraka

   Pada tanggal 26 Agustus 2014, Bank dan PT Sigma                 On August 26, 2014, Bank and PT Sigma Cipta
   Cipta Caraka telah menandatangani Perjanjian                    Caraka have signed Application Integrated
   Aplikasi Terintegrasi Transaksi Manajemen, dimana               Transaction Management, in which PT Sigma Cipta
   PT Sigma Cipta Caraka setuju untuk memberikan                   Caraka agrees to distribute Integrated Transaction
   layanan jasa untuk membuat sistem untuk operasi                 Management Application for Bank’s business
   bisnis Bank.                                                    operation.




                                                          131
Page 463
                                                                          The original financial statements included herein are in
                                                                                                            Indonesian language.
        PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                            PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
          Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                              As of December 31, 2025 and 2024
               Untuk Tahun yang Berakhir                                          And for the Years
             pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                          Then Ended
            (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                        (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                       unless otherwise stated)

44. PERJANJIAN PENTING (lanjutan)                               44. SIGNIFICANT AGREEMENT (continued)

   Perjanjian   Implementasi   Sistem   Aplikasi                  Implementation    of Application Integrated
   Terintegrasi Transaksi Manajemen - PT Sigma                    Transaction Management - PT Sigma Cipta
   Cipta Caraka (lanjutan)                                        Caraka (continued)

   Berdasarkan perjanjian ini, PT Sigma Cipta Caraka              Based on this agreement, PT Sigma Cipta Caraka
   memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut:                    have right and obligation as follows:

   1.    PT Sigma Cipta Caraka berhak mendapatkan                 1. PT Sigma Cipta Caraka is entitled to receive
         pembayaran dari Bank;                                       payment from the Bank;
   2.    PT Sigma Cipta Caraka wajib memberikan                   2. PT Sigma Cipta Caraka is obligated to give the
         lisensi aplikasi kepada Bank;                               license of the application to the Bank;
   3.    PT Sigma Cipta Caraka wajib membuat aplikasi             3. PT Sigma Cipta Caraka is obligated to customize
         sesuai dengan keinginan Bank;                               the application according to Bank’s request;
   4.    PT Sigma Cipta Caraka wajib membuat laporan              4. PT Sigma Cipta Caraka is obligated to make
         kemajuan proses implementasi; dan                           official report for implementation process
                                                                     progress; and
   5.    PT Sigma Cipta Caraka wajib memastikan                   5. PT Sigma Cipta Caraka is obligated to ensure the
         program telah benar untuk mencegah                          programs to prevent errors.
         kesalahan.

   Berdasarkan Addendum VI No.461/SCC/BVIC/B/19                   According to Addendum VI No.461/SCC/BVIC/B/19
   tanggal 24 Juli 2019, jangka waktu perjanjian diubah           dated July 24, 2019, the term of the agreement was
   menjadi tanpa jangka waktu hingga salah satu pihak             changed to no time period until one of the party
   melakukan pengakhiran perjanjian.                              terminates the agreement.

   Biaya jasa yang telah dibayarkan sampai dengan                 Service fees paid as of December 31, 2025 and 2024
   31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebesar:                      are amounted:

                                           Untuk tahun yang berakhir pada
                                                 tanggal 31 Desember/
                                           For the year ended December 31,
                                               2025                2024

   Rupiah                                       5.027.080            6.928.248                                           Rupiah

   Perjanjian    Implementasi     Sistem     Aplikasi              Implementation     of    Application    Integrated
   Terintegrasi Transaksi Manajemen - PT Panen                     Transaction Management - PT Panen Berkah
   Berkah Solusi                                                   Solusi
   Pada tanggal 21 Juni 2022, Bank dan PT Panen                    On June 21, 2022, the Bank and PT Panen Berkah
   Berkah Solusi telah menandatangani Perjanjian                   Solusi has signed an AS400 Server Maintenance
   Pemeliharaan Server AS400, dimana PT Panen                      Agreement, whereby PT Panen Berkah Solusi agreed
   Berkah Solusi setuju untuk memberikan layanan jasa              to provide AS400 server maintenance services for the
   pemeliharaan server AS400 untuk operasi Bank.                   Bank's operations.




                                                          132
Page 464
                                                                        The original financial statements included herein are in
                                                                                                          Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                               PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                 As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                             And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                             Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                           (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)

44. PERJANJIAN PENTING (lanjutan)                               44. SIGNIFICANT AGREEMENT (continued)

   Perjanjian   Implementasi   Sistem  Aplikasi                    Implementation     of Application Integrated
   Terintegrasi Transaksi Manajemen - PT Panen                     Transaction Management - PT Panen Berkah
   Berkah Solusi (lanjutan)                                        Solusi (continued)

   Berdasarkan perjanjian ini, PT Panen Berkah Solusi              Based on this agreement, PT Panen Berkah Solusi
   memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut:                     has the following rights and obligations:

    1. PT Panen Berkah Solusi berhak mendapatkan                   1.   PT Panen Berkah Solusi is entitled to receive
       pembayaran dari Bank;                                            payment from the Bank;
    2. PT Panen Berkah Solusi, wajib menyediakan                   2.   PT Panen Berkah Solusi, is required to provide
       jasa tenaga kerja sesuai kemampuan teknis;                       labor services according to technical capabilities;
    3. PT Panen Berkah Solusi, wajib memberikan                    3.   PT Panen Berkah Solusi, is required to provide
       informasi tertulis kepada Bank yang diperlukan                   written information to the Bank that is needed in
       dalam penyelesaian tugas;                                        completing the task;
    4. PT Panen Berkah Solusi, wajib mengirimkan                   4.   PT Panen Berkah Solusi, must send spare parts
       suku cadang kepada Bank;                                         to the Bank;
    5. PT Panen Berkah Solusi, wajib melakukan                     5.   PT Panen Berkah Solusi, must visit every two
       kunjungan setiap dua bulan untuk melakukan                       months to check all devices;
       pengecekan pada semua perangkat;
    6. PT Panen Berkah Solusi, berhak melakukan                    6.   PT Panen Berkah Solusi, has the right to bill for
       penagihan atas jasa penyediaan suku cadang;                      spare parts supply services;
    7. PT Panen Berkah Solusi, wajib menyediakan                   7.   PT Panen Berkah Solusi, must provide all the
       semua kebutuhan suku cadang yang diperlukan                      spare parts needed for machine repair;
       dalam rangka perbaikan mesin;
    8. PT Panen Berkah Solusi bersedia di audit oleh               8.   PT Panen Berkah Solusi is willing to be audited by
       auditor internal Bank atau Otoritas Jasa                         the Bank's internal auditor or the Financial
       Keuangan atau pihak eksternal yang ditunjuk                      Services Authority or an external party appointed
       oleh Bank; dan                                                   by the Bank; and
    9. PT Panen Berkah Solusi, wajib melaporkan                    9.   PT Panen Berkah Solusi, is required to report to
       kepada Bank setiap kejadian kritis yang dapat                    the Bank every critical incident that may result in
       mengakibatkan              kerugian/menganggu                    losses/disturb the smooth operation of the Bank.
       kelancaran operasional Bank.

   Surat perjanjian tertanggal 21 Juni 2022 pada                   The agreement dated June 21, 2022 on the
   terhadap perjanjian kerja sama antara Bank                      agreement between the Bank and PT Panen Berkah
   dan     PT     Panen      Berkah     Solusi    pada             Solusi under No.016/SPK/PBS/VI/2022 states that the
   No.016/SPK/PBS/VI/2022 bahwa jangka waktu                       term
   perjanjian adalah sejak tanggal 21 Juni 2022 sampai             of the agreement is from June 21, 2022 until
   dengan      20     Juni     2023,      sebagaimana              June 20, 2023, as amended in the Agreement
   telah    diubah     pada     Adendum      perjanjian            Addendum No. 0309/PBS/SPK/VI/2025 dated
   No. 0309/PBS/SPK/VI/2025 tanggal 20 Juni 2025,                  June 20, 2025, the term of the agreement is from
   jangka waktu perjanjian adalah sejak tanggal 20 Juni            June 20, 2025 until June 19, 2026.
   2025 sampai dengan 19 Juni 2026.




                                                          133
Page 465
                                                                        The original financial statements included herein are in
                                                                                                          Indonesian language.
        PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                           PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
          Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                             As of December 31, 2025 and 2024
               Untuk Tahun yang Berakhir                                         And for the Years
             pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                         Then Ended
            (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                       (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                      unless otherwise stated)

44. PERJANJIAN PENTING (lanjutan)                            44. SIGNIFICANT AGREEMENT (continued)

    Perjanjian   Implementasi   Sistem   Aplikasi                Implementation     of Application Integrated
    Terintegrasi Transaksi Manajemen - PT Panen                  Transaction Management - PT Panen Berkah
    Berkah Solusi (lanjutan)                                     Solusi (continued)

    Biaya jasa yang telah dibayarkan sampai dengan               Service fees paid as of December 31, 2025 and 2024
    31 Desember 2025 dan 2024 yang termasuk dalam                are amounted included in this agreement are
    perjanjian ini adalah sebesar:                               amounted:

                                            Untuk tahun yang berakhir pada
                                                  tanggal 31 Desember/
                                            For the year ended December 31,

                                                2025             2024

    Rupiah                                         184.210            640.494                                          Rupiah

    Perjanjian Kerjasama Revamp Mobile Banking,                  Agreement of Revamp of Mobile Banking, Internet
    Internet Banking, dan Internet Banking Bisnis -              Banking, and Business Internet Banking -
    PT Infosys Solusi Terpadu                                    PT Infosys Solusi Terpadu

    Pada tanggal 20 Agustus 2021, Bank dan PT Infosys            On August 20, 2021, the Bank and PT Infosys Solusi
    Solusi Terpadu telah menandatangani Perjanjian               Terpadu signed a Cooperation Agreement for the
    Kerjasama Revamp Mobile Banking, Internet                    Revamp of Mobile Banking, Internet Banking, and
    Banking, dan Internet Banking Bisnis, dimana                 Business Internet Banking, whereby PT Infosys
    PT Infosys Solusi Terpadu setuju untuk memberikan            Solusi Terpadu agreed to provide revamp services for
    layanan Revamp Mobile Banking, Internet Banking,             Mobile Banking, Internet Banking, and Business
    dan Internet Banking Bisnis untuk operasi Bank.              Internet Banking for the Bank's operations.

    Berdasarkan perjanjian ini, PT Infosys Solusi                Based on this agreement, PT Infosys Solusi Terpadu
    Terpadu memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut:          has the following rights and obligations:

   1.   PT Infosys Solusi Terpadu berhak mendapatkan             1.   PT Infosys Solusi Terpadu is entitled to receive
        pembayaran dari Bank;                                         payment from the Bank;
   2.   PT Infosys Solusi Terpadu wajib menjamin                 2.   PT Infosys Solusi Terpadu is required to ensure
        ketersediaan sumber daya untuk pengembangan                   the availability of resources for the development of
        aplikasi Digital Application platform;                        the Digital Application platform;
   3.   PT Infosys Solusi Terpadu wajib memberikan               3.   PT Infosys Solusi Terpadu is required to provide
        layanan support dan maintenance selama masa                   support and maintenance services during the post-
        post implementation maksimal 1 (satu) bulan                   implementation period for a maximum of
        setelah Go-Live;                                              1 (one) month after Go-Live;
   4.   PT Infosys Solusi Terpadu wajib memberikan               4.   PT Infosys Solusi Terpadu is required to provide
        garansi aplikasi selama 6 (enam) bulan, setelah               an application warranty for 6 (six) months after Live
        Live Production;                                              Production;
   5.   PT Infosys Solusi Terpadu wajib memberikan               5.   PT Infosys Solusi Terpadu is required to provide
        support 7 x 24 jam apabila terjadi permasalahan;              24/7 support in the event of any issues;
   6.   PT Infosys Solusi Terpadu wajib menyelesaikan            6.   PT Infosys Solusi Terpadu is required to complete
        pekerjaan sesuai dengan jangka waktu yang                     the work within the specified timeframe;
        telah ditentukan;
   7.   PT Infosys Solusi Terpadu wajib memberikan               7.   PT Infosys Solusi Terpadu is required to provide
        dokumentasi perangkat lunak, termasuk source                  software documentation, including source code,
        code serta dokumentasi sistem dan petunjuk                    system documentation, and technical usage
        teknis penggunaan, termasuk didalamnya untuk                  guidelines, as well as an installation guide version
        memberikan instalasi guide version di mesin                   for the development environment;
        development;
   8.   PT Infosys Terpadu menjamin bahwa perangkat              8.   PT Infosys Solusi Terpadu guarantees that the
        lunak tidak mengandung backdoor yang                          software does not contain any backdoor that would
        memungkinkan akses oleh pihak yang tidak                      allow unauthorised access to the Bank’s systems
        berwenang ke dalam sistem dan data Bank;                      and data;




                                                           134
Page 466
                                                                          The original financial statements included herein are in
                                                                                                            Indonesian language.
        PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                             PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
          Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                               As of December 31, 2025 and 2024
               Untuk Tahun yang Berakhir                                           And for the Years
             pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                           Then Ended
            (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                         (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                        unless otherwise stated)

44. PERJANJIAN PENTING (lanjutan)                              44. SIGNIFICANT AGREEMENT (continued)

    Perjanjian Kerjasama Revamp Mobile Banking,                    Agreement of Revamp of Mobile Banking, Internet
    Internet Banking, dan Internet Banking Bisnis -                Banking, and Business Internet Banking -
    PT Infosys Solusi Terpadu (lanjutan)                           PT Infosys Solusi Terpadu (continued)

   9.  PT Infosys Terpadu wajib mendapatkan                        9.    PT Infosys Solusi Terpadu is required to obtain
       persetujuan tertulis dari Bank, jika melakukan                    written approval from the Bank if it intends to
       pengalihan     sebagian      pekerjaan   kepada                   delegate part of the work to a subcontractor;
       subkontraktor;
   10. PT Infosys Terpadu bersedia diaudit oleh auditor            10. PT Infosys Solusi Terpadu agrees to be audited by
       internal Bank, atau Otoritas Jasa Keuangan atau                 the Bank’s internal auditor, the Financial Services
       pihak eksternal yang ditunjuk oleh Bank; dan                    Authority, or an external party appointed by the
   11. PT Infosys Terpadu wajib melaporkan setiap                      Bank; and
       kejadian kritis yang dapat mengakibatkan                    11. PT Infosys Solusi Terpadu is required to report
       kerugian dan/atau mengganggu kelancaran                         any critical incidents that may result in losses
       operasional Bank.                                               and/or disrupt the Bank’s operations.

    Berdasarkan             Addendum             Pertama           Based        on      the      First      Addendum
    No. 004/DIR-VICT/PKS/11/24 tanggal 28 November                 No. 004/DIR-VICT/PKS/11/24 dated November 28,
    2024, terdapat perubahan tentang Persyaratan                   2024, there are changes to the Technical
    Teknis dan penambahan ketentuan mengenai                       Requirements and the addition of provisions
    Timeline pengerjaan dalam perjanjian kerjasama ini.            regarding the Project Timeline in this cooperation
    Jangka waktu perjanjian adalah tiga tahun sejak                agreement. The term of the agreement is three years
    penandatangan perjanjian dengan perpanjangan                   from the signing date, with the initial term being
    jangka waktu awal akan diperpanjang secara                     automatically extended each time for an additional
    otomatis setiap kali untuk jangka waktu 1 (satu) tahun         1 (one) year.
    berikutnya.

    Biaya jasa yang telah dibayarkan sampai dengan                 Service fees paid as of December 31, 2025 and 2024
    31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebesar:                      are amounted:

                                             Untuk tahun yang berakhir pada
                                                   tanggal 31 Desember/
                                             For the year ended December 31,

                                                 2025              2024
    Rupiah                                         1.455.697            3.881.149                                        Rupiah

    Perjanjian Pemeliharaan Sistem dan Pembelian                   System Maintenance and Purchase License
    Lisensi Treasury Opics – PT Sinergi Inti Solusi                Agreement of Treasury Opics – PT Sinergi Inti
                                                                   Solusi
    Pada tanggal 22 Februari 2023, Bank dan PT Sinergi             On February 22, 2023, the Bank and PT Sinergi Inti
    Inti Solusi telah menandatangani Perjanjian                    Solusi signed a Cooperation Agreement for System
    Kerjasama Pemeliharaan Sistem dan Pembelian                    Maintenance and Purchase License Agreement of
    Lisensi       Treasury       Opics,       dimana               Treasury Opics, whereby PT Sinergi Inti Solusi
    PT Sinergi Inti Solusi setuju untuk memberikan                 agreed to provide services for system maintenance
    layanan pemeliharaan sistem dan lisensi Treasury               and license agreement of Treasury Opics.
    Opics.




                                                             135
Page 467
                                                                            The original financial statements included herein are in
                                                                                                              Indonesian language.
        PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                               PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
          Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                 As of December 31, 2025 and 2024
               Untuk Tahun yang Berakhir                                             And for the Years
             pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                             Then Ended
            (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                           (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)

44. PERJANJIAN PENTING (lanjutan)                                44. SIGNIFICANT AGREEMENT (continued)

    Perjanjian Pemeliharaan Sistem dan Pembelian                     System Maintenance and Purchase License
    Lisensi Treasury Opics – PT Sinergi Inti Solusi                  Agreement of Treasury Opics – PT Sinergi Inti
    (lanjutan)                                                       Solusi (continued)

    Berdasarkan perjanjian ini, PT Sinergi Inti Solusi               Based on this agreement, PT Sinergi Inti Solusi has
    memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut :                     the following rights and obligations:

   1.   PT Sinergi Inti Solusi berhak mendapatkan                    1.    PT Sinergi Inti Solusi is entitled to receive
        pembayaran dari Bank;                                              payment from the Bank;
   2.   PT Sinergi Inti Solusi akan menyediakan layanan              2.    PT Sinergi Inti Solusi will provide services to the
        kepada Bank dengan syarat-syarat dan                               Bank under the terms and conditions agreed
        ketentuan-ketentuan sesuai kesepakatan;                            upon;
   3.   PT Sinergi Inti Solusi memberikan lisensi kepada             3.    PT Sinergi Inti Solusi grants the Bank a license for
        Bank atas sistem dan bahan-bahan pendukung;                        the system and supporting materials;
   4.   PT Sinergi Inti Solusi akan melakukan                        4.    PT Sinergi Inti Solusi will perform corrective
        pemeliharaan corrective dalam waktu 2 (dua)                        maintenance within 2 (two) weeks and place 2
        minggu dan penempatan 2 (dua) PIC di Bank                          (two) PICs at the Bank to prevent errors during
        untuk mencegah terjadinya error dalam hal                          maintenance;
        pemeliharaan;
   5.   PT Sinergi Inti Solusi menjamin bahwa sistem                 5.    PT Sinergi Inti Solusi guarantees that the system
        akan berfungsi sesuai dengan bahan pendukung;                      will function as per the supporting materials;
   6.   PT Sinergi Inti Solusi akan menyusun log                     6.    PT Sinergi Inti Solusi will prepare a maintenance
        pemeliharaan setelah menyelesaikan layanan                         log after completing the maintenance and/or
        pemeliharaan       dan/atau     perbaikan,     dan                 repair services and submit the log to the Bank
        menyerahkan log kepada Bank setiap bulan;                          every month;
   7.   PT Sinergi Inti Solusi akan menyelesaikan                    7.    PT Sinergi Inti Solusi will complete the service
        layanan dalam waktu 24 jam setelah menerima                        within 24 hours after receiving an error
        pemberitahuan error. Jika layanan pemeliharaan                     notification. If the maintenance and/or repair
        dan/atau perbaikan tidak dapat diselesaikan                        service cannot be completed within 4 (four) hours,
        dalam waktu 4 (empat) jam, maka PT Sinergi Inti                    PT Sinergi Inti Solusi will provide alternative
        Solusi akan menyediakan peralatan alternatif dan                   equipment and will not charge any additional fees
        tidak akan mengenakan biaya tambahan kepada                        to the client;
        klien;
   8.   PT Sinergi Inti Solusi akan bertanggung jawab                8.    PT Sinergi Inti Solusi will be responsible for any
        atas segala kerusakan yang diakibatkan oleh                        damages caused by events related to this
        peristiwa yang terkait dengan Perjanjian ini, dan                  Agreement and will compensate the Bank or third
        akan memberikan kompensasi kepada Bank atau                        parties for any costs incurred; and
        pihak ketiga dari setiap biaya yang muncul; dan
   9.   PT Sinergi Inti Solusi bersedia diaudit oleh auditor         9.    PT Sinergi Inti Solusi agrees to be audited by the
        internal Bank, atau Otoritas Jasa Keuangan atau                    Bank’s internal auditor, the Financial Services
        pihak eksternal yang ditunjuk oleh Bank.                           Authority, or an external party appointed by the
                                                                           Bank.

    Berdasarkan Perjanjian Pertama No 001/DIR-                       Based on the First Agreement No. 001/DIR-
    VICT/PKS/02/2023 tanggal 22 Februari 2024, jangka                VICT/PKS/02/2023 dated February 22, 2024, the
    waktu perjanjian adalah lima tahun sejak 1 Februari              term of the agreement is five years, start from
    2024 sampai 31 Januari 2029.                                     February 1, 2024, to January 31, 2029.

    Biaya jasa yang telah dibayarkan sampai dengan                   Service fees paid as of December 31, 2025 and 2024
    31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebesar:                        are amounted:

                                             Untuk tahun yang berakhir pada
                                                    tanggal 31 Desember/
                                              For the year ended December 31,

                                                   2025              2024
    Rupiah                                          2.209.860             4.883.440                                        Rupiah




                                                               136
Page 468
                                                                                           The original financial statements included herein are in
                                                                                                                             Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                                PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                  As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                                              And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                              Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                            (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                                           unless otherwise stated)

45. SEGMEN OPERASI                                                             45. OPERATING SEGMENT

   Berikut adalah informasi segmen Bank berdasarkan                                  The following is the segment information of the Bank
   segmen operasi:                                                                   based on operating segments:

                                                       Untuk tahun yang berakhir pada
                                                             tanggal 31 Desember/
                                                       For the year ended December 31,
                                                           2025                     2024

   Pendapatan bunga - bersih                              558.717.259               548.600.548                                  Interest income - net
   Pendapatan operasional lainnya                         533.276.856               365.735.651                               Other operating income
   Beban operasional lainnya                             (870.025.599)             (621.366.151)                             Other operating expense
   Laba operasional                                       221.968.516              292.970.048                                Income from operations

   Jumlah aset                                         36.201.697.084           31.045.989.252                                              Total assets
   Jumlah liabilitas                                   31.832.775.864           27.112.529.594                                            Total liabilities


   Berikut ini adalah informasi                 segmen          Bank                The following is the business segment information of
   berdasarkan daerah geografis:                                                    the Bank based on geographical area:

                                                          Untuk tahun yang berakhir pada tanggal/
                                                                    For the year ended
                                                              31 Desember/December 31, 2025
                                                                      Jawa Tengah
                                                                      & Jawa Timur
                                     Jadetabek/         Jawa Barat/     /Central &     Luar Jawa/           Jumlah/
                                     Jadetabek           West Java      East Java       Non Java             Total

   Pendapatan bunga - bersih           530.513.646        11.125.097       57.539.847       (40.461.331)     558.717.259                Interest income - net
   Pendapatan operasional                                                                                                                    Other operating
      lainnya                          521.765.636         2.235.509        4.631.117        4.644.594       533.276.856                          income
   Beban penyisihan kerugian                                                                                                       Provision for impairment
      penurunan nilai aset                                                                                                     losses on financial and
      keuangan dan non-keuangan        (245.874.215)      (49.198.099)     (19.676.296)     (26.670.462)     (341.419.072)         non-financial assets
   Beban umum dan                                                                                                               General and administrative
      administrasi, tenaga kerja,                                                                                                expenses, personnel
      keuntungan/(kerugian) atas                                                                                             expenses,unrealised gain
      perubahan nilai wajar dan                                                                                                      /(loss) changes of
      lain-lain                       (483.573.721)      (11.135.905)     (20.778.871)     (13.118.030)     (528.606.527)         fair value and others

                                                                                                                                          Profit (loss) from
   Laba (rugi) operasional             322.831.346        (46.973.398)     21.715.797       (75.605.229)     221.968.516                      operations

    Beban non                                                                                                                               Non-operating
      operasional - bersih             (59.724.200)             2.895          63.180           43.224        (59.614.901)               expense - net

   Laba (rugi) sebelum beban pajak                                                                                               Profit (loss) before income
      penghasilan                      263.107.146       (46.970.503)      21.778.977       (75.562.005)     162.353.615                    tax expense

   Beban pajak penghasilan             (30.608.688)                 -                -                -      (30.608.688)         Income tax expense

   Laba/(rugi) bersih
      tahun berjalan                   232.498.458       (46.970.503)      21.778.977      (75.562.005)      131.744.927          Profit/(loss) for the year

   Jumlah aset                       33.969.230.937      364.483.211     1.434.364.092     433.618.844     36.201.697.084                     Total assets

   Jumlah liabilitas                 28.849.025.318      656.254.319     1.067.725.931    1.259.770.296    31.832.775.864                   Total liabilities




                                                                         137
Page 469
                                                                                               The original financial statements included herein are in
                                                                                                                                 Indonesian language.
      PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                                  PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                    As of December 31, 2025 and 2024
             Untuk Tahun yang Berakhir                                                                And for the Years
           pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                                Then Ended
          (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                              (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                                             unless otherwise stated)

45. SEGMEN OPERASI (lanjutan)                                                    45. OPERATING SEGMENT (continued)

    Berikut adalah informasi segmen Bank berdasarkan                                   The following is the segment information of the Bank
    segmen operasi: (lanjutan)                                                         based on operating segments: (continued)

                                                         Untuk tahun yang berakhir pada tanggal/
                                                                   For the year ended
                                                             31 Desember/December 31, 2024
                                                                     Jawa Tengah
                                                                     & Jawa Timur
                                      Jadetabek/       Jawa Barat/     /Central &     Luar Jawa/                Jumlah/
                                      Jadetabek         West Java      East Java       Non Java                  Total

    Pendapatan bunga - bersih           549.422.800      11.105.744          20.834.507         (32.762.503)     548.600.548               Interest income - net
    Pendapatan operasional                                                                                                                       Other operating
      lainnya                           345.167.012       1.479.627          8.440.580          10.648.432       365.735.651                         income
    Beban penyisihan kerugian                                                                                                          Provision for impairment
      penurunan nilai aset                                                                                                          losses on financial and
      keuangan dan non-keuangan         (88.683.185)       (352.508)        (5.464.059)         (20.803.343)     (115.303.095)         non-financial assets
    Beban umum dan                                                                                                                   General and administrative
      administrasi,                                                                                                                   expenses, personnel
      tenaga kerja, kerugian atas                                                                                                expenses, unrealised loss
      perubahan nilai wajar dan                                                                                                   changes of fair value and
      lain-lain                        (464.044.674)      (9.807.571)      (20.132.236)        (12.078.575)     (506.063.056)                          others
                                                                                                                                                 Profit (loss) from
    Laba (rugi) operasional             341.861.953       2.425.292          3.678.792         (54.995.989)      292.970.048                      operations

    Beban non                                                                                                                                    Non-operating
      operasional - bersih             (144.513.536)             425             161.267            41.920      (144.309.924)                 expense - net

    Laba (rugi) sebelum beban pajak                                                                                                  Profit (loss) before income
       penghasilan                      197.348.417       2.425.717             3.840.059       (54.954.069)     148.660.124                    tax expense

    Beban pajak penghasilan             (30.800.886)                  -                    -              -      (30.800.886)          Income tax expense

    Laba/(rugi) bersih
          berjalan                      166.547.531       2.425.717             3.840.059       (54.954.069)     117.859.238            Profit/(loss) for the year

    Jumlah aset                       29.256.279.747    292.161.024       1.159.177.057        338.371.424     31.045.989.252                       Total assets

    Jumlah liabilitas                 24.853.241.727    318.504.148       1.017.510.824        923.272.895     27.112.529.594                     Total liabilities


46. JAMINAN     PEMERINTAH     TERHADAP                                          46. GOVERNMENT GUARANTEE ON OBLIGATIONS
    KEWAJIBAN PEMBAYARAN BANK UMUM                                                   OF PRIVATE BANKS

   Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia                                        Based on Law No. 24 dated September 22, 2004,
   No. 24 tanggal 22 September 2004, efektif sejak                                     effective September 22, 2005, Indonesia Deposit
   tanggal 22 September 2005, Lembaga Penjamin                                         Insurance Corporation (LPS) was established to
   Simpanan (LPS) dibentuk untuk menjamin kewajiban                                    provide guarantee on certain deposits from
   tertentu bank-bank umum berdasarkan program                                         customers based on prevailing guarantee schemes.
   penjaminan yang berlaku. Undang-Undang tersebut                                     The law was changed with the Government
   telah diubah dengan Peraturan Pemerintah sebagai                                    Regulation as at the Replacement of Law No. 3 Year
   Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 2008, yang                                      2008, which was stipulated as a law since
   mana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang                                         January 13, 2009 based on the Republic of Indonesia
   sejak tanggal 13 Januari 2009 berdasarkan Undang-                                   Law No. 7 Year 2009.
   Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2009.

   Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik                                           Based on Government of Republic of Indonesia
   Indonesia No. 66/2008 tanggal 13 Oktober 2008                                       Regulation No. 66/2008 dated October 13, 2008
   mengenai besarnya nilai simpanan yang dijamin                                       regarding the deposit amount guaranteed by LPS, as
   LPS, pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,                                        of December 31, 2025 and 2024, the deposit amount
   jumlah simpanan yang dijamin LPS adalah simpanan                                    guaranteed by LPS for every customer in a bank was
   sampai dengan Rp2.000.000 untuk nasabah per                                         a maximum of Rp2,000,000.
   bank.

   Bank adalah peserta dari program penjaminan                                         The Bank is a participant of this government
   tersebut dan beban premi penjaminan Pemerintah                                      guarantee program and the premium paid for the year
   yang dibayar selama tahun yang berakhir tanggal                                     ended December 31, 2025 and 2024 amounted to
   31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing adalah                                      Rp45,707,673 and Rp43,691,208, respectively.
   sebesar Rp45.707.673 dan 43.691.208.




                                                                          138
Page 470
                                                                        The original financial statements included herein are in
                                                                                                          Indonesian language.
       PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                              PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
         Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                As of December 31, 2025 and 2024
              Untuk Tahun yang Berakhir                                            And for the Years
            pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                            Then Ended
           (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                          (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
               kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)

47. MANAJEMEN RISIKO                                             47. RISK MANAGEMENT

   Bank telah menerapkan manajemen risiko yang                      The Bank has implemented independent risk
   independen dan sesuai dengan standar yang                        management and in accordance with standards that
   mengacu pada POJK No. 18/POJK.03/2016 tanggal                    refer to POJK No. 18/POJK.03/2016 dated
   16 Maret 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko                 March 16, 2016 regarding the Implementation of Risk
   Bagi Bank Umum.                                                  Management for Commercial Banks.

   Kegiatan usaha Bank senantiasa dihadapkan pada                   Bank’s business activities always faced with risks that
   risiko-risiko yang berkaitan erat dengan fungsinya               are closely related to its function as a financial
   sebagai       lembaga     intermediasi  keuangan.                intermediary. Therefore, the Bank's operations are
   Oleh karena itu, kegiatan operasional Bank dikelola              properly managed so it could prevent any harm. In the
   dengan baik supaya tidak menimbulkan kerugian. Di                performance of the Bank's business strategy,
   dalam melaksanakan strategi bisnis Bank, maka                    management seeks to harmonise between:
   manajemen berupaya untuk dapat menyelaraskan
   antara:

       Pertumbuhan bisnis dan peningkatan pangsa                      Business growth and increased market share of
        pasar kredit dan portofolio pendanaan.                          credit and financing portfolios.
       Peningkatkan efisiensi operasional perbankan.                  Increasing the efficiency of banking operations.
       Menjaga tingkat kebutuhan modal minimum                        Maintain the level of minimum capital
        sesuai ketentuan otoritas.                                      requirements pursuant to the authority.
       Implementasi       manajemen      risiko  yang                 Implementation of business-oriented risk
        berorientasi bisnis.                                            management.

   Sebagai lembaga intermediasi keuangan, Bank                      As a financial intermediary institution, the Bank
   menyadari bahwa semakin kompleksnya kegiatan                     realises that the business activity is more complex
   usaha yang diikuti dengan perkembangan lingkungan                and also depends with development of internal and
   internal maupun eksternal sehingga meningkatkan                  external conditions that increase the Bank 's risk in
   risiko dalam menjalankan kegiatan usahanya.                      conducting its business activities. Realising the risk it
   Menyadari akan risiko yang dihadapi, Bank harus                  faces, the Bank must apply good risk management
   menerapkan kebijakan manajemen risiko yang baik                  policy that can adapt with the changes and also
   dan dapat beradaptasi dengan perubahan yang                      enhance the Good Corporate Governance Practice in
   terjadi dan meningkatkan praktek tata kelola yang                the whole activities of the Bank.
   sehat (Good Corporate Governance) pada
   keseluruhan lingkup aktivitas usaha.

   Penerapan manajemen risiko yang efektif dengan                   The effective application of risk management by
   mempertimbangkan segala aspek dan prinsip kehati-                considering all aspects and prudential principles
   hatian (prudential principles) ini bertujuan untuk               which has objective to ensure that potential arises in
   memastikan bahwa potensi yang timbul dalam                       conducting its business activities can be identified,
   kegiatan usahanya dapat diidentifikasi, diukur,                  measured, reviewed and monitored will give
   dipantau, dan dimonitor akan memberikan manfaat                  a benefit to increase stakeholder trust to the Bank.
   berupa peningkatan kepercayaan stakeholder.

   Dalam menunjang penerapan manajemen risiko,                      In supporting the implementation of risk management,
   Bank       senantiasa   berupaya      meningkatkan               the Bank continuously improve the active monitoring
   pengawasan aktif dari Dewan Komisaris dan Direksi,               from the Boards of Commissioners and Directors,
   antara lain melalui unit kerja dan komite untuk                  including establishing several permanent working
   menunjang proses pengendalian risiko. Hal ini                    units and committee to support risks control process.
   diwujudkan     dengan    adanya     Satuan      Kerja            This is implemented by establishing Risk
   Manajemen Risiko (SKMR) di bawah wadah Komite                    Management Unit (SKMR) under Risk Management
   Manajemen       Risiko  yang     berwenang       dan             Committee who authorise and responsible to prepare
   bertanggung      jawab   dalam    menyusun       dan             and decide risk management policy and its changes
   menetapkan kebijakan manajemen risiko serta                      including risk management strategy and contingency
   perubahannya termasuk strategi manajemen risiko                  plan if an abnormal condition happens.
   dan rencana kontinjensi apabila terjadi kondisi yang
   tidak diinginkan.




                                                           139
Page 471
                                                                         The original financial statements included herein are in
                                                                                                           Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                 PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                   As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                               And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                               Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                             (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)

47. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                   47. RISK MANAGEMENT (continued)

   Selain hal tersebut di atas, terdapat komite lain yang            Besides the above matters, there are other committee
   bertugas untuk menangani risiko secara lebih                      to handle more specific risks, such as Credit
   spesifik, yaitu antara lain Komite Kredit Tingkat                 Committee at Board of Directors level (KKD), Assets
   Direksi (KKD), Assets and Liabilities Committee                   and Liabilities Committee (ALCO), Information
   (ALCO), Komite Teknologi Sistem Informasi,                        System Technology Committee, whereas at the
   sedangkan pada level Dewan Komisaris terdapat                     Board of Commissioners level, there are Risk
   Komite Pemantau Risiko, Komite Nominasi dan                       Monitoring     Committee,       Nomination      and
   Remunerasi, Komite Audit dan Komite Tata Kelola                   Remuneration Committee, Audit Committee and
   Terintegrasi.                                                     Integrated Corporate Governance Commitee.

   Semua Dewan Komisaris dan Direksi telah mengikuti                 All of the Boards of Commissioners and Directors
   Ujian    Sertifikasi Manajemen       Risiko   yang                passed the examination of Risk Management
   diselenggarakan oleh Badan Sertifikasi Manajemen                  Certification that was held by the Board of Risk the
   Risiko dan Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan.                 Management Certification and Banking Professional
                                                                     Certification Institute.

   Seiring dengan perkembangan globalisasi dan                       As a response with the development of globalisation
   teknologi informasi, Lembaga Jasa Keuangan (LJK)                  and information technology, Financial Services
   merupakan salah satu industri yang memiliki sistem                Institution (LJK) is one of industry which has
   keuangan yang sangat kompleks, dinamis, dan saling                a complex, dynamic and inter-related between each
   terkait antar masing-masing sektor jasa keuangan                  financial sector, both in product and organisation, and
   baik dalam produk dan kelembagaan, maupun                         ownership which can increase the risk exposure.
   kepemilikan yang menyebabkan meningkatnya                         Facing this circumstances, the implementation of risk
   eksposur risiko. Menghadapi kondisi tersebut,                     management will be performed integratedly by
   penerapan manajemen risiko akan dilakukan secara                  concerning all the risks, including from subsidiary and
   terintegrasi dengan memperhatikan seluruh risiko,                 sister companies, and other financial entities included
   baik yang berasal dari perusahaan anak dan                        in one financial conglomeration.
   perusahaan terelasi (sister company), maupun
   entitas lainnya yang tergabung dalam suatu
   konglomerasi keuangan.

   Manajemen Risiko Terintegrasi telah diterapkan                    Integrated Risk Management has been implemented
   secara    komprehensif   dan     efektif   sesuai                 comprehensively and effectively in accordance
   POJK     No.  17/POJK.03/2014      dan    SEOJK                   with POJK No. 17/POJK.03/2014 and SEOJK
   No.    14/SEOJK.03/2015    tentang     Penerapan                  No. 14/SEOJK.03/2015 about Implementation of
   Manajemen Risiko Terintegrasi Bagi Konglomerasi                   Integrated    Risk    Management      for   Financial
   Keuangan. Bank telah ditunjuk sebagai Entitas                     Conglomeration. The Bank has been appointed as the
   Utama dalam hal Pengawasan Terintegrasi                           main entity in the Integrated Monitoring of Financial
   Konglomerasi Keuangan Grup Victoria.                              Conglomeration is Victoria Group.

   Dalam menunjang penerapan manajemen risiko                        In supporting the implementation of integrated risk
   terintegrasi, maka Bank berupaya meningkatkan                     management, Bank encourage the active monitoring
   pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi,                     by Board of Directors and Board of Commissioners,
   antara lain melalui Satuan Kerja Manajemen Risiko                 such as through SKMRT under supervision of
   Terintegrasi (SKMRT) di bawah wadah Komite                        Integrated Risk Monitoring Committee, whereas at the
   Manajemen Risiko Terintegrasi, sedangkan pada                     Board of Commissioners level through the Integrated
   level Dewan Komisaris terdapat Komite Tata Kelola                 Corporate Governance Committee.
   Terintegrasi.




                                                            140
Page 472
                                                                             The original financial statements included herein are in
                                                                                                               Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                              PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                            And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                            Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                          (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)

47. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                     47. RISK MANAGEMENT (continued)

   Risiko kredit                                                       Credit risk

   Risiko kredit adalah risiko yang terjadi akibat                     Credit risk is the risk by debtors and/or counterparty's
   kegagalan     debitur  dan/atau     pihak    lawan                  failure to fulfill their obligations. The objective of credit
   (counterparty) dalam memenuhi kewajiban mereka.                     risk management is to control and manage credit risk
   Tujuan dari pengelolaan risiko kredit adalah untuk                  exposures within acceptable parameters, while
   mengendalikan dan mengelola eksposur risiko kredit                  optimising the return on risk.
   dalam parameter yang dapat diterima, sekaligus
   memaksimalkan return on risk.

   Dalam mengelola risiko kredit, Bank telah memiliki                  In managing credit risk, the Bank has credit policies
   kebijakan dan pedoman perkreditan, yang                             and standard operations, that are enhanced
   disempurnakan secara berkala, dengan tetap                          periodically in accordance with independent risk
   didasarkan pada prinsip pengelolaan risiko yang                     management principles based on OJK regulations
   independen sesuai dengan peraturan OJK dan                          and other external regulatory and risk management
   peraturan eksternal lainnya dan kebijakan                           policies related to credit. Management of credit risk
   manajemen risiko yang terkait dengan pemberian                      include lending activities and other credit risk
   pinjaman. Pengelolaan risiko kredit mencakup                        exposures such as placement, purchase of securities
   aktivitas penyaluran kredit serta eksposur risiko kredit            and      investments,      which    are    managed
   lainnya seperti penempatan, pembelian efek-efek                     comprehensively at both portfolio and transaction.
   dan penyertaan, yang dikelola secara komprehensif
   baik pada tingkat portofolio maupun transaksi.

   Bank melakukan evaluasi atas tingkat risiko kredit                  The Bank evaluates the credit risk level related to
   terkait pemberian fasilitas kepada nasabah atau                     financing the customers or projects by considering
   proyek dengan mempertimbangkan berbagai faktor,                     various factors, which include the following:
   antara lain sebagai berikut:

   i.      Historis dan proyeksi kondisi keuangan,                      i.   Historical and projected financial condition,
           termasuk laporan posisi keuangan, laporan laba                    including statement of financial position, profit or
           rugi, dan laporan arus kas nasabah;                               loss, and statement of cash flows of the
                                                                             customers;
   ii.  Riwayat hubungan kredit;                                        ii. Credit history;
   iii. Kualitas, kinerja dan    pengalaman dari                        iii. Quality, performance and experience of the
        pengelolaan nasabah;                                                 customer’s management;
   iv. Sektor industri nasabah;                                         iv. Customer’s industry sector;
   v. Kualitas agunan debitur, baik berupa aset                         v. Debtor’s collateral quality, both in form of
        berwujud maupun agunan setara kas;                                   tangible assets or cash equivalents;
   vi. Posisi nasabah dalam persaingan industri                         vi. Customer’s competitive position in the industry;
        sejenis; serta                                                       and
   vii. Kondisi ekonomi secara umum.                                    vii. General economic conditions.

   Terhadap eksposur risiko kredit yang lebih khusus                   In relation to the specific credit risk exposure such as
   seperti kredit perorangan, fasilitas antar bank dan                 individual credit, inter-bank facility and others, the
   sebagainya, Bank melakukan evaluasi secara                          Bank separately evaluates based on other factors that
   tersendiri dengan menggunakan faktor yang mungkin                   may be different, according to the specific
   berbeda, sesuai dengan karakteristik spesifik dari                  characteristics of each exposure. The approval
   setiap jenis eksposur. Proses persetujuan fasilitas                 process of facility with credit risk exposure are
   dengan eksposur risiko kredit dilakukan berdasarkan                 executed based on a principal that each facility and
   prinsip bahwa setiap fasilitas dan eksposur risiko                  credit risk exposure approval must be processed
   kredit harus diproses melalui komite kredit dan/atau                through the credit committee and/or other committee.
   komite lainnya.




                                                              141
Page 473
                                                                            The original financial statements included herein are in
                                                                                                              Indonesian language.
         PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                              PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
           Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                As of December 31, 2025 and 2024
                Untuk Tahun yang Berakhir                                            And for the Years
              pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                            Then Ended
             (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                          (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                 kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)

47. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                    47. RISK MANAGEMENT (continued)

   Risiko kredit (lanjutan)                                           Credit risk (continued)

   Selain itu, pengelolaan risiko kredit yang lebih                   Furthermore, specific credit risk management is
   spesifik juga dilakukan atas portofolio pinjaman yang              performed on non-performing loan portfolio and other
   bermasalah maupun eksposur risiko kredit lain.                     credit risk exposures. Such efforts, among others, are
   Upaya yang dilakukan di antaranya adalah                           restructuring on non-performing loans, foreclosing
   restrukturisasi fasilitas pinjaman yang bermasalah,                assets and providing allowances to cover potential
   pengambilalihan       agunan,    dan     pembentukan               losses, and write-off. The Bank has identified,
   cadangan untuk menutup potensi kerugian, hingga                    measured, monitored, and controlled risks which
   pelaksanaan hapus buku. Bank telah menjalankan                     covers credit risk profile in a comprehensive risk
   proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan                   management. In order to control credit risk in
   pengendalian risiko yang mencakup profil risiko kredit             a comprehensive manner, the Bank continues to
   secara komprehensif. Dalam rangka pengendalian                     review and accomplish the implementation of credit
   risiko kredit secara komprehensif, Bank terus                      risk control function.
   meninjau dan menyempurnakan pelaksanaan fungsi
   pengendalian risiko kredit.

   Manajemen      risiko    kredit   diarahkan     untuk              Credit risk management is mainly to improve the
   meningkatkan keseimbangan antara ekspansi kredit                   balance of credit expansion and the prudent credit
   yang sehat dengan pengelolaan pinjaman yang                        management that could mitigate the risk of the
   berprinsip kehati-hatian (prudent) agar terhindar dari             deterioration of loan quality or loans from becoming
   risiko penurunan kualitas kredit atau menjadi Non                  Non Performing Loan (NPL), and to optimise the use
   Performing Loan (NPL), serta mengoptimalkan                        of capital allocated for the credit risk.
   penggunaan modal yang dialokasikan untuk risiko
   kredit.

   i.     Pengukuran risiko kredit                                    i.    Credit risk measurement

          Dalam mengukur risiko kredit untuk pinjaman                       In measuring credit risk for loans, the Bank
          yang diberikan, Bank mempertimbangkan                             considers the estimated losses when debtor may
          estimasi kerugian saat debitur kemungkinan                        be unable to meet its obligations and estimated
          tidak dapat memenuhi kewajibannya dan                             losses on defaulting debtor's liabilities.
          estimasi kerugian atas kewajiban debitur yang                     To manage and monitor the credit risk, the Bank
          telah wanprestasi. Untuk mengelola dan                            conducts a regular analysis of the loan portfolio
          memantau risiko atas penyaluran pinjaman,                         and business segmentation based on the credit
          secara rutin Bank melakukan analisis terhadap                     quality of debtor.
          portofolio pinjaman dan segmentasi bisnis
          berdasarkan kualitas kredit dari debitur.

   ii.    Pengendalian batas risiko dan kebijakan mitigasi            ii.   Risk limit control and mitigation policies

          Untuk menghindari risiko konsentrasi kredit,                      To minimise the credit concentration risk, the
          Bank menetapkan limit eksposur untuk setiap                       Bank sets an exposure limit to each related and
          nasabah baik pihak berelasi maupun pihak                          third parties as mentioned in the maximum
          ketiga dalam kebijakan batas maksimum                             lending limit policy.
          pemberian pinjaman.

          Bank      mengelola,      membatasi,        dan                   The Bank manages, limits, and controls the
          mengendalikan konsentrasi risiko kredit, secara                   credit concentration risk, in particular, to
          khusus terhadap debitur individu maupun                           individual counterparties and groups, and to
          kelompok, dan industri maupun geografis.                          industries and geographies.

          Batas pemberian pinjaman ditelaah mengikuti                       Lending limits are reviewed in the light of
          perubahan pada kondisi pasar dan ekonomi dan                      changing market and economic conditions and
          evaluasi kredit secara periodik dan penilaian                     periodic credit reviews and assessments of
          atas kemungkinan wanprestasi.                                     probability of default.




                                                             142
Page 474
                                                                             The original financial statements included herein are in
                                                                                                               Indonesian language.
         PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                              PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
           Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                As of December 31, 2025 and 2024
                Untuk Tahun yang Berakhir                                            And for the Years
              pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                            Then Ended
             (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                          (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                 kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)

47. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                    47. RISK MANAGEMENT (continued)

   Risiko kredit (lanjutan)                                           Credit risk (continued)

   ii.    Pengendalian batas risiko dan kebijakan mitigasi            ii.    Risk limit control        and    mitigation    policies
          (lanjutan)                                                         (continued)

          Dalam proses pengajuan pinjaman, pembelian                         In the loan application process, purchase of
          efek-efek maupun penempatan pada bank lain,                        securities and placement with other banks, the
          Bank menetapkan dual control dalam rangka                          Bank sets dual control as part of four eyes
          four eyes principles yang melibatkan petugas                       principles which involve marketing officers,
          pemasaran, petugas pemeriksa dan pejabat                           supervisors and authorised approvers.
          yang berwenang.

          Beberapa pengendalian spesifik lainnya dan                         Some other specific controls and the mitigation
          pengukuran mitigasi dijelaskan di bawah ini:                       measurement are explained as follows:

          Agunan                                                             Collateral

          Pengelolaan risiko kredit terhadap pinjaman                        Risk management of loans, not only maintain
          yang diberikan tidak hanya menjaga kualitas                        loans quality but also to mitigate the risk with
          pinjaman namun juga memitigasi risiko dengan                       additional assets as collateral to cover financial
          tambahan aset sebagai jaminan atas kewajiban                       contractual obligation of debtors. Some of
          kontraktual debitur. Beberapa jenis agunan yang                    acceptable collateral to mitigate the credit risk
          diterima dalam rangka memitigasi risiko kredit                     such as:
          antara lain:

          •   Kas (Deposito)                                                 •    Cash (Deposits)
          •   Tanah dan/atau bangunan                                        •    Land and/or building
          •   Mesin dan peralatan                                            •    Machinery and equipment
          •   Kendaraan bermotor                                             •    Vehicle
          •   Piutang                                                        •    Trade receivables
          •   Persediaan                                                     •    Inventory
          •   Garansi perorangan/Perusahaan/Bank                             •    Personal/Corporate/Bank Guarantee

   iii. Risiko kredit maksimum                                        iii.   Maximum credit risk

          Untuk aset keuangan yang diakui di laporan                         For financial assets recognised on the
          posisi keuangan, eksposur maksimum terhadap                        statements of financial position, the maximum
          risiko kredit sama dengan nilai tercatat. Untuk                    exposure to credit risk equals their carrying
          bank garansi, eksposur maksimum terhadap                           amount. For bank guarantees, the maximum
          risiko kredit adalah nilai maksimum yang harus                     exposure to credit risk is the maximum amount
          dibayarkan oleh Bank jika liabilitas atas bank                     that the Bank has to pay if the obligations of the
          garansi terjadi. Untuk fasilitas pinjaman kepada                   bank guarantees issued are called upon. For the
          nasabah yang belum digunakan, eksposur                             unused loan facilities, the maximum exposure to
          maksimum terhadap risiko kredit adalah sebesar                     credit risk is the committed amount.
          komitmen tersebut.




                                                             143
Page 475
                                                                                                           The original financial statements included herein are in
                                                                                                                                             Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                                        PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                          As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                                                      And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                                      Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                                    (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                                                   unless otherwise stated)

47. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                                               47. RISK MANAGEMENT (continued)

        Risiko kredit (lanjutan)                                                                 Credit risk (continued)

        iii. Risiko kredit maksimum (lanjutan)                                                   iii.      Maximum credit risk (continued)

              Eksposur maksimum risiko kredit terhadap aset                                                The maximum exposure to credit risk of financial
              keuangan pada laporan posisi keuangan pada                                                   assets on statements of financial position as of
              tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah                                                     December 31, 2025 and 2024 are as follows:
              sebagai berikut:
                                                                              Eksposur maksimum/
                                                                               Maximum exposure
                                                                   31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                                                   December 31, 2025 December 31, 2024

              Laporan posisi keuangan                                                                                                     Statement of financial position
                                                                                                                                                  Current accounts with
              Giro pada Bank Indonesia                                  1.238.091.018          1.401.052.981                                         Bank Indonesia
              Giro pada bank lain                                         317.275.973            114.518.280                          Current accounts with other banks
              Penempatan pada Bank                                                                                                     Placements with Bank Indonesia
                Indonesia dan bank lain                                 1.405.100.000             12.200.000                                         and other banks
              Efek-efek                                                10.075.611.567          7.463.989.140                                      Marketable securities
              Efek-efek yang dibeli dengan                                                                                                  Securities purchased under
                janji dijual kembali                                                    -        197.775.620                                       resale agreement
              Pendapatan bunga yang
                masih akan diterima                                       333.747.595            320.839.465                                    Interest income receivables
              Pinjaman yang diberikan                                  22.380.166.216         20.559.860.321                                                          Loans
              Penyertaan saham                                                      -            219.933.809                                           Investment in shares
              Tagihan akseptasi                                            21.291.371             17.791.739                                        Acceptances receivable
              Aset lain-lain*)                                             21.602.904             21.740.496                                                  Other assets*)
              Jumlah                                                   35.792.886.644         30.329.701.851                                                                  Total
              Dikurangi:                                                                                                                                           Less:
              Cadangan kerugian penurunan nilai                           (579.000.190)         (465.703.975)                            Allowance for impairment losses
              Jumlah - bersih                                          35.213.886.454         29.863.997.876                                                           Total - net


   *)                                                                                             *)
        Aset lain-lain terdiri atas uang jaminan, tagihan pihak ketiga, dan lain-lain                  Other assets consist of security deposits, receivables from third parties, and
                                                                                                        others


              Eksposur maksimum risiko kredit terhadap                                                     The maximum credit risk exposures relating to
              rekening  administratif  pada     tanggal                                                    administrative accounts as of December 31,
              31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai                                                     2025 and 2024 are as follows:
              berikut:

                                                                   31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                                                   December 31, 2025 December 31, 2024

              Rekening administratif                                                                                                              Administrative accounts
              Fasilitas pinjaman yang belum
               digunakan                                                6.822.633.454          4.661.563.665                                            Unused loan facilities
              Letter of credit                                             11.624.507            169.275.405                                                 Letter of credit
              Garansi yang diterbitkan                                    179.024.353            522.142.989                                              Guarantees issued
              Jumlah                                                    7.013.282.314          5.352.982.059                                                                  Total

              Dikurangi:                                                                                                                                           Less:
              Cadangan kerugian penurunan nilai                                 (645.955)          (1.270.842)                           Allowance for impairment losses

              Jumlah - bersih                                           7.012.636.359          5.351.711.217                                                           Total - net




                                                                                        144
Page 476
                                                                            The original financial statements included herein are in
                                                                                                              Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                 PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                   As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                               And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                               Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                             (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)

47. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                   47. RISK MANAGEMENT (continued)

   Risiko kredit (lanjutan)                                          Credit risk (continued)

   iii. Risiko kredit maksimum (lanjutan)                            iii.   Maximum credit risk (continued)
       Tabel di atas menggambarkan eksposur                                 The table above shows the maximum exposure
       maksimum atas risiko kredit bagi Bank pada                           to credit risk for the Bank as of December 31,
       tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, sebelum                           2025 and 2024, gross of allowance for
       memperhitungkan         cadangan     kerugian                        impairment losses and collateral. For financial
       penurunan nilai kredit dan agunan. Untuk aset                        assets, the exposures set out above are based
       keuangan, eksposur di atas ditentukan                                on the gross carrying value as disclosed in the
       berdasarkan nilai tercatat bruto seperti yang                        statements of financial position.
       diungkapkan pada laporan posisi keuangan.

       Seperti yang telah dijelaskan di atas, pada                          As mentioned above, as of December 31, 2025
       tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-                            and 2024, amounted to 62.53% and 67.79% of
       masing sebesar 62,53% dan 67,79% dari jumlah                         the total maximum exposure, respectively, is
       eksposur maksimum adalah berasal dari                                derived from loans (gross of allowance for
       pinjaman      yang     diberikan   (sebelum                          impairment losses).
       memperhitungkan       cadangan      kerugian
       penurunan nilai).

   iv. Evaluasi penurunan nilai                                      iv. Impairment assessment

       Untuk tujuan akuntansi, Bank menggunakan                             For accounting purposes, the Bank uses an
       model kerugian kredit ekspektasian untuk                             expected credit loss model for the recognition of
       pengakuan kerugian penurunan nilai aset                              losses on impaired financial assets.
       keuangan.

       Pertimbangan utama evaluasi penurunan nilai                          The main considerations for the loan impairment
       pinjaman yang diberikan termasuk adanya                              assessment include whether any payments of
       pembayaran pokok atau bunga yang jatuh tempo                         principal or interest are overdue by more than 30
       lebih dari 30 (tiga puluh) hari dan 90 (sembilan                     (thirty) days and 90 (ninety) days or there are any
       puluh) hari atau terdapat kesulitan atau                             known difficulties, or infringement of the original
       pelanggaran dari persyaratan yang terdapat                           terms of the contract. The Bank addresses
       dalam kontrak awal yang diketahui. Bank                              impairment assessment in 2 (two) areas:
       melakukan evaluasi penurunan nilai dalam                             individually     assessed      allowances       and
       2 (dua) area yaitu evaluasi penurunan nilai                          collectively assessed allowances.
       secara individual dan evaluasi penurunan nilai
       secara kolektif.
       a. Evaluasi penurunan nilai secara individual                        a.   Individually assessed allowances

            Bank menentukan penyisihan kerugian                                  The Bank determines the allowances for
            penurunan nilai secara individual untuk                              impairment losses for each significant loans
            masing-masing pinjaman signifikan yang                               on an individual basis and have objective
            diberikan dan memiliki bukti objektif                                evidence of impairment.
            penurunan nilai.

       b.   Evaluasi penurunan nilai secara kolektif                        b.   Collectively assessed allowances

            Evaluasi penyisihan kerugian penurunan                               Allowances for impairment losses are
            nilai secara kolektif dilakukan atas pinjaman                        assessed collectively for losses on loans
            yang diberikan yang tidak signifikan secara                          that are not individually significant and for
            individual dan juga untuk pinjaman                                   individually significant loans with no
            signifikan yang diberikan yang tidak memiliki                        objective evidence of impairment.
            bukti objektif penurunan nilai.




                                                            145
Page 477
                                                                                The original financial statements included herein are in
                                                                                                                  Indonesian language.
        PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                    PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
          Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                      As of December 31, 2025 and 2024
               Untuk Tahun yang Berakhir                                                  And for the Years
             pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                  Then Ended
            (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                               unless otherwise stated)

47. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                        47. RISK MANAGEMENT (continued)
   Risiko kredit (lanjutan)                                                Credit risk (continued)
   v.    Kualitas aset keuangan                                            v.   Quality of financial assets

         Pada tanggal 31 Desember 2025 dan                                      As of December 31, 2025 and 2024, credit risk
         2024, eksposur risiko kredit atas aset keuangan                        exposure relating to financial assets are divided
         terbagi atas:                                                          as follows:
                                                          31 Desember/December 31, 2025
                                         Stage 1            Stage 2           Stage 3            Jumlah/Total
                                                                                                                    Current accounts with
         Giro pada Bank Indonesia         1.238.091.018                -                   -       1.238.091.018       Bank Indonesia
                                                                                                                    Current accounts with
         Giro pada bank lain               317.275.973                 -                   -         317.275.973          other banks
                                                                                                                    Placements with Bank
         Penempatan pada Bank                                                                                           Indonesia and
           Indonesia dan bank lain        1.405.100.000                -                   -       1.405.100.000          other banks
         Efek-efek                       10.075.611.567                -                   -      10.075.611.567     Marketable securities
         Efek-efek yang dijual dengan                                                                                Securities sold under
           janji dibeli kembali                       -                -                  -                    - repurchase agreement
         Pinjaman yang diberikan         20.829.496.963    1.033.078.288        517.590.965       22.380.166.216                     Loans
         Pendapatan bunga yang                                                                                            Interest income
           masih akan diterima             267.398.577        66.349.018                   -         333.747.595           receivables
         Tagihan akseptasi                  21.291.371                 -                   -          21.291.371 Acceptances receivable
         Penyertaan saham                            -                 -                   -                   -     Investment in shares
         Aset lain-lain                     21.602.904                 -                   -          21.602.904              Other assets

         Jumlah                          34.175.868.373    1.099.427.306        517.590.965       35.792.886.644                     Total
         Dikurangi:                                                                                                                  Less:
         Cadangan kerugian                                                                                                   Allowance for
           penurunan nilai                                                                          (579.000.190)     impairment losses
         Jumlah - bersih                                                                          35.213.886.454                 Total - net

                                                          31 Desember/December 31, 2024
                                         Stage 1            Stage 2           Stage 3            Jumlah/Total
                                                                                                                     Current accounts with
         Giro pada Bank Indonesia         1.401.052.981                -                   -       1.401.052.981        Bank Indonesia
                                                                                                                     Current accounts with
         Giro pada bank lain               114.518.280                 -                   -         114.518.280            other banks
                                                                                                                     Placements with Bank
         Penempatan pada Bank                                                                                            Indonesia and
           Indonesia dan bank lain           12.200.000                -                   -          12.200.000           other banks
         Efek-efek                        7.463.989.140                -                   -       7.463.989.140      Marketable securities
                                                                                                                      Securities purchased
         Efek-efek yang dibeli                                                                                             under resale
           dengan janji dijual kembali      197.775.620                -                  -          197.775.620             agreement
         Pinjaman yang diberikan         19.119.576.021      784.838.757        655.445.543       20.559.860.321                       Loans
         Pendapatan bunga yang                                                                                              Interest income
           masih akan diterima             264.098.649        54.995.381          1.745.435          320.839.465            receivables
         Tagihan akseptasi                  17.791.739                 -                  -           17.791.739    Acceptances receivable
         Penyertaan saham                  219.933.809                 -                  -          219.933.809      Investment in shares
         Aset lain-lain                     21.740.496                 -                  -           21.740.496               Other assets

         Jumlah                          28.832.676.735      839.834.138        657.190.978       30.329.701.851                     Total
         Dikurangi:                                                                                                                  Less:
         Cadangan kerugian                                                                                                   Allowance for
           penurunan nilai                                                                         (465.703.975)      impairment losses
         Jumlah - bersih                                                                          29.863.997.876                 Total - net

         Dalam menentukan kualitas kredit berdasarkan                           In determining credit quality by client segment
         segmen      klien     dipantau  dan    dianalisis                      are monitored and analised based on days past
         berdasarkan hari tunggakan (days past due) dan                         due and qualitative criteria as explained in
         kriteria kualitatif sebagaimana dijelaskan pada                        Note 2g.
         Catatan 2g.
         Dalam hal terdapat keraguan terhadap                                   Where there is doubt on the ability of the debtors
         kemampuan       debitur     untuk    melakukan                         to meet contractual payments when due, the
         pembayaran kontraktual pada saat jatuh tempo,                          terms of the loans might be renegotiated based
         persyaratan kredit dapat dinegosiasikan kembali                        on mutual agreement between the Bank and the
         berdasarkan kesepakatan antara Bank dan                                debtors.
         debitur.


                                                                 146
Page 478
                                                                             The original financial statements included herein are in
                                                                                                               Indonesian language.
        PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                 PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
          Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                   As of December 31, 2025 and 2024
               Untuk Tahun yang Berakhir                                               And for the Years
             pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                               Then Ended
            (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                             (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)

47. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                      47. RISK MANAGEMENT (continued)

   Risiko kredit (lanjutan)                                             Credit risk (continued)

   v.    Kualitas aset keuangan (lanjutan)                              v.   Quality of financial assets (continued)

         Dampak langsung dan tidak langsung atas                             Direct and indirect effects of the COVID-19
         pandemi       COVID-19        mempengaruhi                          outbreak are impacting the global economy,
         perekonomian global, pasar, dan pihak lawan                         markets, and the counterparties and debtor of
         maupun debitur dari Bank. Manajemen telah                           the Bank. Management has taking actions to
         melakukan langkah-langkah untuk memitigasi                          mitigate the impacts on the Bank’s business as
         dampak terhadap bisnis Bank sebagai berikut:                        follows:

            Mempersiapkan        skema     restrukturisasi/                     Establish     various    temporary   credit
             relaksasi kredit sementara untuk debitur yang                        restructuring/relaxation    scheme      for
             terdampak COVID-19.                                                  customers affected by COVID-19.
            Melakukan penyaluran pinjaman yang                                  Provide loans to customers selectively with
             diberikan secara selektif dengan menerapkan                          prudent principles.
             prinsip kehati-hatian.
            Meningkatkan       upaya penagihan dan                              Increase efforts on collections and
             penyelesaian kredit bermasalah.                                      settlements of non-performing loans.
            Melakukan efisiensi biaya operasional.                              Manage operational expenses efficiently.
            Menerapkan manajemen risiko likuiditas                              Implement liquidity risk management
             secara optimum untuk menjaga posisi                                  optimally to secure the Bank’s liquidity
             likuiditas Bank.                                                     position.

         Manajemen      juga   melakukan       analisa                       Management also performs a risk-based
         berdasarkan risiko atas sektor-sektor yang                          assessment of those sectors most impacted by
         paling terkena dampak penurunan akibat                              the COVID-19 downturn, and performs a
         COVID-19, dan melakukan review kualitatif atas                      qualitative review of the ECL calculation
         perhitungan ECL terhadap sektor-sektor                              associated with those sectors to ensure that
         tersebut untuk meyakinkan bahwa ECL                                 overall ECL is sufficient.
         mencukupi.

         Untuk debitur yang masih memiliki prospek                           For debtors who still have good business
         usaha serta kemampuan membayar kewajiban,                           prospects and the ability to pay, the Bank can
         Bank dapat memberikan relaksasi kredit antara                       provide loan relaxation, among others through
         lain dalam bentuk perpanjangan tenor                                tenor extension in accordance with the debtor's
         disesuaikan dengan siklus usaha debitur saat ini                    current business cycle (generally for period up to
         (pada    umumnya      untuk   masa      hingga                      1 year). Meanwhile, for debtors who need
         1 tahun). Sementara untuk debitur yang                              relatively longer recovery time, its can be given
         membutuhkan waktu pemulihan relatif lebih                           loan restructuring, among others in the form of
         lama, dapat diberikan restrukturisasi kredit,                       grace period/payment holiday and/or a reduction
                                                                             in interest rates.
         antara lain dalam bentuk pemberian masa
         tenggang/penundaan pembayaran dan/atau
         penurunan suku bunga.

         Sampai dengan tanggal 31 Desember 2025 dan                          As of December 31, 2025 and 2024, there are
         2024, terdapat 148 dan 186 debitur dengan total                     148 and 186 debtors with total outstanding loans
         pinjaman sebesar Rp1.874.533.252 dan                                of Rp1,874,533,252 and Rp2,206,449,707
         Rp2.206.449.707 yang telah direstrukturisasi.                       respectively which have been restructured.




                                                               147
Page 479
                                                                        The original financial statements included herein are in
                                                                                                          Indonesian language.
        PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                            PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
          Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                              As of December 31, 2025 and 2024
               Untuk Tahun yang Berakhir                                          And for the Years
             pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                          Then Ended
            (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                        (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                       unless otherwise stated)

47. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                 47. RISK MANAGEMENT (continued)

   Risiko kredit (lanjutan)                                        Credit risk (continued)

   v.    Kualitas aset keuangan (lanjutan)                         v.   Quality of financial assets (continued)

         Manajemen telah berupaya untuk memperbaiki                     Management has made efforts to improve the
         kualitas kredit Bank dan menjaga rasio NPL                     quality of the Bank's credit and maintain the NPL
         dibawah      ketentuan     maksimal     yang                   ratio below the maximum stipulated by the OJK
         dipersyaratkan oleh OJK dengan melakukan hal-                  by doing the following:
         hal sebagai berikut:

            Melakukan cessie pinjaman untuk debitur                        Conduct a loan cessie for debtors who fall
             yang masuk ke dalam kategori pinjaman yang                      into the non-performing loan category;
             bermasalah;
            Mentransfer pinjaman untuk debitur yang                        Transferring loans for debtors that are
             masuk ke dalam kategori pinjaman yang                           categorised as non-performing loans into
             bermasalah menjadi Aset Yang Diambil Alih                       Foreclosed Assets (“AYDA”) by taking over
             (“AYDA”) dengan mengambil alih agunan                           the collateral guaranteed by the debtor;
             yang dijaminkan oleh debitur;
            Membuat pembentukan cadangan kerugian                          Create an additional allowance                  for
             penurunan nilai tambahan untuk pinjaman;                        impairment losses for loans; and
             dan
            Melakukan restrukturisasi pinjaman sesuai                      Performed loan restructuring in accordance
             dengan ketentuan dari OJK.                                      with the provisions of the OJK.

         Mengingat model perhitungan kerugian kredit                    Considering that the expected credit loss
         ekspektasian     tidak    sepenuhnya    dapat                  calculation     model   cannot    produce     an
         menghasilkan estimasi kerugian yang akurat                     accurate estimation of losses in abnormal
         dalam kondisi ekonomi yang abnormal, maka                      economic conditions, Management has also
         Manajemen juga sudah memperhitungkan                           taken into account several adjustment
         beberapa faktor penyesuaian untuk memastikan                   factors to ensure the expected value of the
         nilai kerugian kredit ekspektasian yang diakui                 expected credit loss recognised in the financial
         dalam laporan keuangan dinyatakan secara                       statements is stated fairly. In assessing
         wajar. Dalam menilai kondisi masa depan,                       future      conditions,   management        has
         manajemen telah mempertimbangkan berbagai                      considered      various  relevant    information
         informasi relevan yang tersedia, termasuk                      available, including COVID-19 policies issued by
         kebijakan COVID-19 yang dikeluarkan oleh                       the government to support and mitigate the
         pemerintah untuk mendukung dan mengurangi                      impact of the spread of COVID-19 on the
         dampak penyebaran COVID-19 terhadap                            economy, and encouragement for banks to defer
         perekonomian, dan mendorong Bank untuk                         or restructure loans.
         menunda atau merestrukturisasi pinjaman.

         Dalam kondisi normal, penjadwalan ulang atau                   Under normal conditions, a rescheduling or
         restrukturisasi pinjaman akan menunjukkan                      restructuring of a loan would indicate
         peningkatan risiko kredit yang signifikan dan                  a significant increase in credit risk and a move to
         pindah ke Stage 2. Namun, dalam kondisi saat                   Stage 2. However, in the current condition,
         ini, manajemen telah mempertimbangkan bahwa                    management has considered that such
         restrukturisasi atau peristiwa tidak secara                    a restructuring or event was not automatically
         otomatis memicu peningkatan risiko kredit yang                 trigger a significant increase in credit risk if the
         signifikan jika debitur diharapkan untuk                       debtor would be expected to recover and fulfill
         memulihkan       dan     memenuhi   kewajiban                  their contractual obligations after the end of the
         kontraktual mereka setelah akhir periode                       restructuring or relaxation period.
         restrukturisasi atau relaksasi.




                                                          148
Page 480
                                                                          The original financial statements included herein are in
                                                                                                            Indonesian language.
        PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                              PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
          Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                As of December 31, 2025 and 2024
               Untuk Tahun yang Berakhir                                            And for the Years
             pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                            Then Ended
            (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                          (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)

47. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                   47. RISK MANAGEMENT (continued)

   Risiko kredit (lanjutan)                                          Credit risk (continued)

   v.    Kualitas aset keuangan (lanjutan)                           v.   Quality of financial assets (continued)

         Asumsi dan pertimbangan utama dalam                              Key assumptions and judgments                        in
         menentukan kerugian kredit ekspektasian                          determining expected credit loss

         Lifetime                                                         Lifetime

         Kerugian kredit ekspektasian diestimasikan                       Expected credit loss is estimated based on the
         berdasarkan periode dimana Bank terpapar                         period over which the Bank is exposed to credit
         pada risiko kredit. Bank memiliki proses review                  risk. The Bank has a review process for each of
         dari setiap model bisnis/produknya. Baik kredit                  its business models/products. Both revolving and
         revolving      maupun    non-revolving,   untuk                  non-revolving loans, to calculate expected credit
         menghitung kerugian kredit ekspektasian                          losses using the contractual term in accordance
         menggunakan jangka waktu kontraktual sesuai                      with the contract period. Determination of this
         dengan jangka waktu kontraknya. Penetapan                        period, especially for revolving credit, is carried
         periode tersebut khususnya untuk kredit                          out by taking into account the conditions in which
         revolving dilakukan dengan mempertimbangkan                      the Bank carries out the process of extending
         kondisi dimana proses perpanjangan kredit                        revolving credit through a robust study, namely
         revolving yang diberikan oleh Bank dilakukan                     through     a     substantive    compared         to
         melalui kajian yang komprehensif yaitu melalui                   administrative evaluation.
         evaluasi     yang     substantif   dibandingkan
         administratif.

         Lingkungan ekonomi yang berkembang adalah                        The developing economic environment is the key
         penentu utama dari kemampuan nasabah Bank                        determinant of the ability of a Bank’s customer to
         untuk memenuhi kewajiban mereka saat jatuh                       meet their obligations as they fall due. It is a
         tempo. Ini adalah prinsip dasar PSAK 109 bahwa                   fundamental principle of SFAS 109 that the
         potensi kerugian kredit di masa depan harus                      potential future credit losses should depend not
         bergantung tidak hanya pada kesehatan                            just on the health of the economy today, but
         ekonomi     saat    ini,   tetapi  juga   harus                  should also take into account potential changes
         memperhitungkan kemungkinan perubahan                            to the economic environment. For example, if the
         pada lingkungan ekonomi. Misalnya, jika Bank                     Bank was to anticipate a sharp slowdown in the
         mengantisipasi perlambatan tajam dalam                           world economy, Bank should make more
         ekonomi dunia, Bank harus membentuk lebih                        provisions today to absorb the credit losses likely
         banyak cadangan hari ini untuk menyerap                          to occur in the near future.
         kerugian kredit yang kemungkinan akan terjadi
         dalam waktu dekat.

         Untuk menangkap efek perubahan pada                              To capture the effect of changes to the economic
         lingkungan ekonomi, model Probability of Default                 environment, Probability of Default (PD) model is
         (PD) digunakan untuk menghitung kerugian                         used to calculate expected credit loss, by
         kredit ekspektasian, dengan memasukkan                           incorporating forward-looking information in the
         informasi forward looking dalam bentuk                           form of forecasts of the values of economic
         perkiraan nilai-nilai variabel ekonomi yang                      variables that are likely to have an effect on the
         kemungkinan       akan     berdampak      pada                   repayment ability of the Bank’s customer.
         kemampuan pembayaran kembali nasabah
         Bank.

         Berbagai Macro Economic Outlook (MEV)                            Various of Macro Economic Outlook (MEV) are
         digunakan untuk setiap model PD, tergantung                      used for each PD model, depending on the
         pada hasil analisis statistik kesesuaian MEV                     statistical analysis result of appropriateness of
         dengan PD serta konsensus dari pakar kredit.                     the MEV with PD as well as consensus from
         Diantaranya adalah indeks barang konsumtif,                      credit expert. Amongst others are consumer
         inflasi, dan Gross Domestic Product (GDP)                        goods index, inflation and National Gross
         Nasional.                                                        Domestic Product (GDP).



                                                            149
Page 481
                                                                              The original financial statements included herein are in
                                                                                                                Indonesian language.
        PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                  PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
          Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                    As of December 31, 2025 and 2024
               Untuk Tahun yang Berakhir                                                And for the Years
             pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                Then Ended
            (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                              (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)

47. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                       47. RISK MANAGEMENT (continued)

   Risiko kredit (lanjutan)                                              Credit risk (continued)

   v.    Kualitas aset keuangan (lanjutan)                               v.   Quality of financial assets (continued)

         Asumsi dan pertimbangan utama dalam                                  Key assumptions and judgments in
         menentukan kerugian kredit ekspektasian                              determining expected credit loss (continued)
         (lanjutan)

         Sensitivitas MEV terhadap ECL                                        Sensitivity of MEV to ECL

         Perhitungan ECL bergantung pada beberapa                             The ECL calculation relies on multiple variables
         variabel dan pada dasarnya tidak linier dan                          and is inherently non-linear and portfolio-
         tergantung pada portofolio, yang menyiratkan                         dependent, which implies that no single analysis
         bahwa tidak ada analisis tunggal yang dapat                          can fully demonstrate the sensitivity of the
         sepenuhnya menunjukkan sensitivitas kerugian                         expected credit loss to changes in the MEVs. The
         kredit ekspektasian terhadap perubahan dalam                         Bank believes that sensitivity should be
         MEV. Bank berkeyakinan bahwa sensitivitas                            performed to all variables, instead of single
         harus dilakukan terhadap seluruh variabel,                           variable, as this aligns with the multi-variable
         alih-alih variabel tunggal, karena hal ini sejalan                   nature of the ECL calculation.
         dengan sifat multi-variabel dari perhitungan ECL.

         Analisis sensitivitas ECL dilakukan untuk                            A sensitivity analysis of ECL was undertaken to
         mengeksplorasi efek dari pandemi global                              explore the effect of the global COVID-19
         COVID-19 yang menyebabkan perlambatan                                pandemic that leads to Indonesia economy
         ekonomi Indonesia.                                                   slowdown.

         Risiko pasar                                                         Market risk

         Risiko pasar adalah risiko pada laporan posisi                       Market risk is the risk on the statements of
         keuangan dan rekening administratif termasuk                         financial position and administrative accounts,
         transaksi derivatif, akibat perubahan secara                         including derivative transactions, due to overall
         keseluruhan dari kondisi pasar, termasuk risiko                      changes in market conditions, including the risk of
         perubahan harga opsi. Risiko pasar meliputi,                         change of option price. Market risk include,
         antara lain, risiko tingkat suku bunga, risiko nilai                 among others, interest rate risk, foreign exchange
         tukar, risiko ekuitas dan risiko komoditas. Risiko                   risk, equity risk and commodity risk. Interest rate
         tingkat suku bunga, risiko nilai tukar dan risiko                    risk, foreign exchange risk and commodity risk
         komoditas dapat berasal baik dari posisi trading                     can come from trading book and banking book,
         book maupun posisi banking book, sedangkan                           whereas equity risk come from trading book.
         risiko ekuitas berasal dari posisi trading book.                     Assets & Liabilities Committee (ALCO) is a
         Assets & Liabilities Committee (ALCO)                                committee assisting Directors in monitoring and
         merupakan komite yang membantu Direksi                               maintaining market risk.
         dalam mengawasi dan mengelola risiko pasar.
         Risiko pasar melekat pada aktivitas fungsional                       Market risk is adhered on functional activities of
         Bank seperti kegiatan treasury dan investasi                         the Bank such as treasury activity and investment
         dalam bentuk efek-efek dan pasar uang maupun                         in securities and money market or investment in
         penyertaan pada lembaga keuangan lainnya,                            other financing institution, funding and lending,
         penyediaan dana dan pinjaman, kegiatan                               funding activity and issued obligation and
         pendanaan dan penerbitan surat utang, serta                          financing trading activity. The Bank must and
         kegiatan pembiayaan perdagangan. Untuk itu,                          always identify and monitor from time to time to
         Bank harus dan selalu melakukan identifikasi                         anticipate the market risk.
         dan pemantauan dari waktu ke waktu untuk
         mengantisipasi adanya risiko pasar.




                                                                150
Page 482
                                                                         The original financial statements included herein are in
                                                                                                           Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                 PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                   As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                               And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                               Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                             (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)

47. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                   47. RISK MANAGEMENT (continued)

   Risiko pasar (lanjutan)                                           Market risk (continued)

   Tujuan dari manajemen risiko pasar adalah untuk                   The objective of market risk management is to
   melakukan identifikasi, pengukuran, pengendalian,                 identify, measure, control, and manage market risk
   dan pengelolaan eksposur risiko pasar dalam                       exposures within acceptable parameters, while
   parameter      yang      dapat     diterima,     serta            optimising the returns. This is done through a
   memaksimalkan tingkat pengembalian. Hal ini                       comprehensive policy and limit framework to
   dilakukan melalui kebijakan yang komprehensif dan                 indentify, measure, and monitor the amount of risk
   kerangka limit untuk mengidentifikasi, mengukur, dan              based on risk appetite of the Bank.
   memantau nilai risiko berdasarkan tingkat risiko yang
   akan diambil (risk appetite) oleh Bank.

   Dalam melakukan pengukuran risiko pasar, Bank                     In measuring market risk, the Bank uses the
   menggunakan perhitungan Metode Standar untuk                      Standardised Method in calculating Capital Adequacy
   menghitung Kewajiban Penyediaan Modal Minimum                     Ratio (CAR) for market risk.
   (KPMM) untuk risiko pasar.

   Risiko tingkat suku bunga                                         Interest rate risk

   Risiko tingkat suku bunga timbul dari adanya                      Interest rate risk arise from the possibility that
   kemungkinan bahwa perubahan tingkat suku bunga                    changes in interest rates will affect future cash flows
   akan mempengaruhi arus kas masa depan dari nilai                  or the fair values of financial instruments.
   wajar instrumen keuangan.

   Dalam rangka meminimalkan risiko tingkat suku                     To minimise interest rate risk, the Bank makes the
   bunga, Bank melakukan upaya-upaya sebagai                         following efforts, among others:
   berikut, antara lain:

   - Meningkatkan fungsi dan peran Assets & Liabilities              - Increasing function and role of Assets & Liabilities
     Committee (ALCO) dalam rangka identifikasi dan                    Committee (ALCO) in identifying and determining
     penetapan tingkat suku bunga pinjaman dan dana                    interest rate and third party funds to anticipate
     pihak ketiga untuk mengantisipasi fluktuasi suku                  fluctuations in market interest rate.
     bunga pasar.

   - Penerapan Kebijakan Assets & Liabilities                        - Application of Assets & Liabilities Management's
     Management (ALMA) untuk pihak berelasi dalam                      (ALMA) policy to related parties in application of risk
     penerapan manajemen risiko Bank dan merupakan                     management of the Bank and it is one of a guidance
     salah satu pedoman bagi unit kerja Treasury dalam                 for Treasury working unit in money market and
     melakukan transaksi di pasar uang dan pasar                       capital market transactions such as:
     modal seperti:

     i. Melakukan identifikasi risiko tingkat suku bunga               i. Identifying interest rate risk from transaction and
        yang berasal dari transaksi dan portofolio Bank                   Bank's portfolio of securities;
        pada Efek-efek;

     ii. Penetapan sistem pengukuran risiko tingkat                    ii. Determining measuring system of interest rate
         suku bunga dengan menggunakan gap                                 risk using gap analysis or duration analysis; and
         analysis atau duration analysis; dan

     iii. Strategi penanaman      dana    dan    strategi              iii. Strategies of investment and collection of funds.
          pengumpulan dana.




                                                            151
Page 483
                                                                       The original financial statements included herein are in
                                                                                                         Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                               PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                 As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                             And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                             Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                           (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)

47. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                 47. RISK MANAGEMENT (continued)

   Risiko pasar (lanjutan)                                         Market risk (continued)

   Risiko tingkat suku bunga (lanjutan)                            Interest rate risk (continued)

   Tabel berikut merupakan kisaran tingkat suku bunga              The following table summarises the range of
   kontraktual per tahun untuk aset dan liabilitas                 contractual interest rates per annum for significant
   keuangan yang signifikan untuk tahun yang berakhir              financial assets and liabilities for the year ended
   pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024:                         December 31, 2025 and 2024:

                                           31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                           December 31, 2025 December 31, 2024

   Aset                                                                                                             Assets
   Giro pada bank lain                        0,00% - 2,00%      0,00% - 2,00%            Current accounts with other banks
   Penempatan pada                                                                                   Placements with Bank
    Bank Indonesia dan bank lain              4,75% - 5,20%      5,60% - 6,75%                 Indonesia and other banks
   Efek-efek                                 4,75% - 10,75%     2,35% - 11,00%                        Marketable securities
   Efek-efek yang dibeli dengan                                                                  Securities purchased under
    janji dijual kembali                                   -     6,55% - 6,65%                         resale agreements
   Pinjaman yang diberikan                   0,55% - 17,25%     1,00% - 18,00%                                        Loans

   Liabilitas                                                                                                     Liabilities
   Simpanan nasabah                           0,00% - 7,50%      0,00% - 8,00%                      Deposits from customers
   Simpanan dari bank lain                    0,50% - 6,50%      0,00% - 7,00%                    Deposits from other banks
   Efek-efek yang diterbitkan                8,25% - 11,75%     9,25% - 11,75%                             Securities issued
   Efek-efek yang dijual dengan janji                                                                         Securities sold
    dibeli kembali                            4,75% - 4,90%      6,55% - 6,65%              under repurchase agreements

   Sensitivitas terhadap laba bersih                               Sensitivity to net income
   Tabel di bawah ini mengikhtisarkan sensitivitas laba            The following table summarises the sensitivity of
   bersih Bank pada tanggal 31 Desember 2025 dan                   Bank’s net income to movement of interest rates on
   2024 atas perubahan tingkat suku bunga (tidak                   December 31, 2025 and 2024 (unaudited):
   diaudit):

                                              31 Desember/December 31, 2025
                                          Peningkatan dalam       Penurunan dalam
                                           100 basis poin/         100 basis poin/
                                             Increase by            Decrease by
                                           100 basis point         100 basis point

   Pengaruh terhadap laba bersih                    5.707.573              (5.707.573)                  Impact to net income

                                              31 Desember/December 31, 2024
                                          Peningkatan dalam       Penurunan dalam
                                           100 basis poin/         100 basis poin/
                                             Increase by            Decrease by
                                           100 basis point         100 basis point

   Pengaruh terhadap laba bersih                    5.564.767              (5.564.767)                  Impact to net income




                                                          152
Page 484
                                                                          The original financial statements included herein are in
                                                                                                            Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                  PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                    As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                                And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                              (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)

47. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                    47. RISK MANAGEMENT (continued)

   Risiko pasar (lanjutan)                                            Market risk (continued)

   Risiko tingkat suku bunga (lanjutan)                               Interest rate risk (continued)

   Proyeksi di atas mengasumsikan bahwa tingkat suku                  The projection above assumes that interest rates of
   bunga bergerak pada jumlah yang sama, sehingga                     all maturities move by the same amount and,
   tidak mencerminkan pengaruh potensial laba atas                    therefore, do not reflect the profit potential impact on
   perubahan beberapa tingkat suku bunga sementara                    the changes of some interest rates while others
   yang lainnya tidak berubah. Proyeksi juga                          remain unchanged. The projections also assume that
   mengasumsikan bahwa seluruh variabel lainnya                       all other variables are held constant and based on a
   adalah konstan dan berdasarkan tanggal pelaporan                   constant reporting date position and that all positions
   yang konstan serta seluruh posisi hingga jatuh                     run to maturity.
   tempo.

   Risiko      likuiditas   merupakan       risiko  akibat            Liquidity risk is the risk arising from the inability of the
   ketidakmampuan Bank memenuhi kewajiban yang                        Bank to meet the maturing obligations from cash flow
   jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas                         funding sources and/or from high-quality liquid assets
   dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat            that can be pledged, without disturbing the activities
   diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi                  and financial condition of the Bank. The inability to
   keuangan Bank. Ketidakmampuan memperoleh                           obtain funding for cash flows resulting to liquidity risk
   sumber pendanaan arus kas sehingga menimbulkan                     can be contributed by:
   risiko likuiditas dapat disebabkan antara lain oleh:

   a. Ketidakmampuan menghasilkan arus kas yang                       a. Inability to generate cash flows from productive
      berasal dari aset produktif maupun yang berasal                    assets as well as from the sale of assets, including
      dari penjualan aset termasuk aset likuid; dan/atau                 liquid assets; and/or
   b. Ketidakmampuan menghasilkan arus kas yang                       b. Inability to generate cash flows from funding and
      berasal dari penghimpunan dana dan transaksi                       interbank transactions.
      antar Bank.

   Risiko likuiditas berhubungan dengan adanya                        Liquidity risk related with the possibility of Bank’s
   kemungkinan Bank tidak dapat memenuhi                              inability to meet the maturing obligations to its
   kewajibannya terhadap deposan, investor atau                       customers, investors or creditors in which due to the
   kreditur yang diantaranya disebabkan dari                          limitation of funding line or inability of the Bank to
   keterbatasan        akses    pendanaan     atau                    liquidate its assets with the fair value. Assets and
   ketidakmampuan Bank untuk melikuidasi aset yang                    Liabilities Committee (ALCO) is a commitee under
   dimiliki dengan harga yang wajar. Assets and                       Director who monitor and manage liquidity risk.
   Liabilities Committee (ALCO) merupakan komite
   yang membantu Direksi dalam mengawasi dan
   mengelola risiko likuiditas.

   Secara umum, tujuan utama manajemen risiko untuk                   In general, the main purpose of liquidity risk
   risiko likuiditas adalah untuk meminimalkan                        management is to minimise the possibility of the
   kemungkinan      ketidakmampuan      Bank    dalam                 Bank's inability to obtain sources of financing. Thus
   memperoleh sumber pendanaan arus kas. Dengan                       the Bank can fulfill any financial obligations as they fall
   demikian Bank dapat memenuhi setiap kewajiban                      due in a timely manner, and in order to maintain an
   keuangan yang sudah diperjanjikan secara tepat                     adequate and optimal level of liquidity.
   waktu, dan agar senantiasa dapat memelihara tingkat
   likuiditas yang memadai dan optimal.




                                                             153
Page 485
                                                                             The original financial statements included herein are in
                                                                                                               Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                       As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                                   And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                   Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                 (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                                unless otherwise stated)

47. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                       47. RISK MANAGEMENT (continued)

   Risiko likuiditas                                                     Liquidity risk

   Kebijakan pengelolaan risiko likuiditas antara lain                   Liquidity risk management policies include the active
   mencakup pengawasan aktif Dewan Komisaris dan                         supervision of the Board of Commissioners and Board
   Direksi, yang pada intinya mengatur penerapan                         of Directors, which basically set the implementation of
   Manajemen Risiko likuiditas pada Bank, Kebijakan                      the Bank's Liquidity Risk Management, Liquidity Risk
   Manajemen Risiko likuiditas yang secara umum                          Management Policy which generally include liquidity
   mencakup strategi manajemen risiko likuiditas,                        risk management strategy, the level of risk to be taken
   tingkat risiko yang akan diambil (risk appetite) dan                  (risk appetite) and risk tolerance (risk tolerance) and
   toleransi risiko (risk tolerance) dan Sistem Informasi                Information Systems Risk Management and Internal
   Manajemen Risiko serta Sistem Pengendalian                            Control System by implementing internal control and
   Internal dengan menerapkan pengendalian internal                      review of appropriate independent of the
   dan kaji ulang independen yang memadai terhadap                       implementation of Risk Management for liquidity risk
   penerapan Manajemen Risiko untuk Risiko likuiditas                    is carried out by the Internal Audit (SKAI) and Risk
   yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Audit Internal                    Management Unit (SKMR).
   (SKAI) dan Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR).

   Tujuan dari manajemen risiko likuiditas adalah untuk                  The objective of liquidity risk management is to
   memastikan bahwa setiap kebutuhan dana di saat ini                    ensure that current and future fund requirements can
   maupun di masa datang baik untuk kondisi normal                       be met both in normal or stress condition.
   maupun kondisi stres dapat dipenuhi.

   Bank mengelola risiko likuiditas melalui analisis                     The Bank manages liquidity risk through liquidity gap
   perbedaan jatuh tempo likuiditas dan rasio-rasio                      analysis and liquidity ratios. Liquidity risk is measured
   likuiditas. Risiko likuiditas diukur dan dipantau secara              and monitored on a daily basis based on liquidity risk
   harian berdasarkan kerangka kerja limit risiko                        limit framework. Liquidity gap analysis provides
   likuiditas.     Analisis       kesenjangan      likuiditas            insight as to the mismatch of expected cash inflows
   memberikan pandangan terhadap ketidaksesuaian                         against cash outflows on any given day. This is
   arus kas masuk dengan arus kas keluar pada waktu                      centrally managed within Treasury which has direct
   tertentu. Kondisi ini dikelola secara terpusat oleh                   and authorised access to interbank, wholesale and
   Treasury yang mempunyai akses dan otorisasi                           other professional markets, to supplement core Bank
   secara langsung ke interbank, wholesale dan                           activities such as deposit taking and lending.
   professional market lainnya, dalam upaya membantu
   aktivitas utama bisnis Bank seperti pengumpulan
   dana dan pemberian pinjaman.

   Langkah yang diambil oleh Bank sehubungan                             The steps taken by the Bank in connection with the
   dengan perbedaan antara aset dan liabilitas                           maturity gap mismatch between its financial assets
   keuangan yang jatuh tempo antara 1 (satu) sampai                      and liabilities due in 1 (one) to 3 (three) months such
   dengan 3 (tiga) bulan, adalah meningkatkan                            as improving its services to customers, monitor the
   pelayanan kepada nasabah simpanan, memantau                           extension of deposit, search for new customers and
   perpanjangan simpanan, mencari nasabah baru                           offering services including attractive products and
   serta menawarkan produk dan bunga yang menarik                        interest rates in order to maintain stability and
   kepada nasabah untuk menjaga stabilitas dan                           continuity of deposits from customers. In addition, the
   kontinuitas jumlah simpanan dari nasabah.                             Bank also intensify collection efforts from non-
   Di samping itu, Bank juga mengintensifkan usaha                       performing debtors and placing excess funds on
   penagihan kepada debitur bermasalah dan                               marketable securities so they can be withdrawn at any
   menempatkan kelebihan dana pada efek-efek yang                        time as the Bank needs a fund.
   memiliki pasar sehingga dapat dicairkan setiap saat
   apabila Bank membutuhkan dana.




                                                                154
Page 486
                                                                                                           The original financial statements included herein are in
                                                                                                                                             Indonesian language.
        PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                                                PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
          Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                  As of December 31, 2025 and 2024
               Untuk Tahun yang Berakhir                                                                              And for the Years
             pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                                              Then Ended
            (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                                            (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                                                           unless otherwise stated)

47. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                                            47. RISK MANAGEMENT (continued)

    Risiko likuiditas (lanjutan)                                                                       Liquidity risk (continued)

    Tabel jatuh tempo berikut ini menyajikan informasi                                                 The maturity tables below provide information about
    mengenai perkiraan jatuh tempo dari liabilitas sesuai                                              maturities on contractual undiscounted cash flows of
    arus kas kontraktual yang tidak didiskontokan tanggal                                              liabilities on December 31, 2025 and 2024:
    31 Desember 2025 dan 2024:
                                                                         31 Desember/ December 31, 2025
                                                       Tidak
                                                    mempunyai
                                                   kontrak jatuh
                                                      tempo/
                                                    Dibayarkan
                                                       sesuai
                                                    permintaan/
                                                   No contractual                     > 1 bulan-          > 3 bulan-                          Lebih dari 5
                                                     maturity/                         3 bulan/            1 tahun/                             tahun/
                                   Jumlah/         Repayable on      < 1 bulan/       > 1 month          > 3 months      > 1 - 5 tahun/       More than 5
                                    Total             demand         < 1 month        3 months              1 year       > 1 - 5 years           years

  Liabilitas                                                                                                                                                                    Liabilities
  Simpanan nasabah                24.507.044.106    7.126.297.039    7.895.212.828   6.256.134.260      3.229.399.979                 -                      -    Deposits from customers
  Simpanan dari bank lain          2.582.136.960      791.470.609    1.775.827.281       5.547.306          7.206.500         2.085.264                      -   Deposits from other banks
  Efek-efek yang diterbitkan       4.920.218.750                -                -     306.937.500       431.562.500      4.181.718.750                      -            Securities issued
  Efek-efek yang dijual                                                                                                                                              Securities sold under
    dengan janji dibeli kembali     694.526.442                 -     694.526.442                -                 -                      -                  -    repurchase agreement
  Liabilitas akseptasi               21.291.371                 -               -       13.433.964         7.857.407                      -                  -       Acceptances payable
  Beban bunga yang masih
      harus dibayar                 115.867.203                 -     115.867.203                  -               -                  -                      -          Accrued expenses
  Liabilitas lain-lain               95.740.081                 -      56.203.203                  -      10.848.865         28.688.013                      -             Other liabilities
                                  32.936.824.913    7.917.767.648   10.537.636.957   6.582.053.030      3.686.875.251    4.212.492.027                       -


                                                                         31 Desember/ December 31, 2024
                                                       Tidak
                                                    mempunyai
                                                   kontrak jatuh
                                                      tempo/
                                                    Dibayarkan
                                                       sesuai
                                                    permintaan/
                                                   No contractual                     > 1 bulan-          > 3 bulan-                          Lebih dari 5
                                                     maturity/                         3 bulan/            1 tahun/                             tahun/
                                   Jumlah/         Repayable on      < 1 bulan/       > 1 month          > 3 months      > 1 - 5 tahun/       More than 5
                                    Total             demand         < 1 month        3 months              1 year       > 1 - 5 years           years

  Liabilitas                                                                                                                                                                     Liabilities
  Simpanan nasabah                23.468.794.821    6.108.873.248    8.924.408.989   5.045.857.702      3.349.654.882        40.000.000                      -     Deposits from customers
  Simpanan dari bank lain            688.839.554      259.466.889      383.361.716      28.828.095          8.223.514         8.959.340                      -   Deposits from other banks
  Efek-efek yang diterbitkan       2.911.187.503                -                -               -       369.250.000      2.541.937.503                      -            Securities issued
  Efek-efek yang dijual                                                                                                                                               Securities sold under
    dengan janji dibeli kembali     590.631.264      492.189.611       98.441.653                -                 -                      -                  -    repurchase agreements
  Liabilitas akseptasi               17.005.026                -                -        2.294.831        14.710.195                      -                  -        Acceptances payable
  Beban bunga yang masih
    harus dibayar                   103.156.225                 -     103.156.225                  -               -                  -                      -          Accrued expenses
  Liabilitas lain-lain               84.125.294                 -      32.791.084                  -      11.522.906         39.811.304                      -             Other liabilities
                                  27.863.739.687    6.860.529.748    9.542.159.667   5.076.980.628      3.753.361.497    2.630.708.147                       -



    Tabel berikut ini menyajikan informasi mengenai                                                    The tables below provide information about
    perkiraan cash outflow dari rekening administratif                                                 estimated cash outflow of off-balance sheet as of
    pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024:                                                            December 31, 2025 and 2024:

                                                                           31 Desember/ December 31, 2025
                                                       Tidak
                                                    mempunyai
                                                   kontrak jatuh
                                                      tempo/
                                                    Dibayarkan
                                                       sesuai
                                                    permintaan/
                                                   No contractual                                                                                Lebih dari 5
                                                     maturity/       Kurang dari/        1–3                3 – 12              1–5                tahun/
                                   Jumlah/         Repayable on       Less than         bulan/              bulan/             tahun/            More than 5
                                    Total             demand        1 bulan/month       months              months              years               years
  Fasilitas pinjaman yang
      belum digunakan             6.822.633.455                 -     643.571.267      944.288.285       4.052.084.578         803.006.859         379.682.466       Unused loan facilities
  Letter of credit                   11.624.507                 -               -        1.105.222          10.519.285                   -                   -            Letter of credit
  Garansi yang diterbitkan          179.024.353                 -               -       11.153.576          40.664.578         127.206.200                   -         Guarantees issued
  Jumlah                          7.013.282.315                 -     643.571.267      956.547.082       4.103.268.441         930.213.059         379.682.466                       Total




                                                                                     155
Page 487
                                                                                                  The original financial statements included herein are in
                                                                                                                                    Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                                 PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                   As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                                               And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                               Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                             (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                                            unless otherwise stated)

47. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)                                                     47. RISK MANAGEMENT (continued)

    Risiko likuiditas (lanjutan)                                                          Liquidity risk (continued)

    Tabel berikut ini menyajikan informasi mengenai                                       The tables below provide information about
    perkiraan cash outflow dari rekening administratif                                    estimated cash outflow of off-balance sheet as of
    pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024: (lanjutan)                                    December 31, 2025 and 2024: (continued)
                                                                    31 Desember/ December 31, 2024
                                                 Tidak
                                              mempunyai
                                             kontrak jatuh
                                                tempo/
                                              Dibayarkan
                                                 sesuai
                                              permintaan/
                                             No contractual                                                                   Lebih dari 5
                                               maturity/       Kurang dari/      1–3              3 – 12         1–5            tahun/
                              Jumlah/        Repayable on       Less than       bulan/            bulan/        tahun/        More than 5
                               Total            demand        1 bulan/month     months            months         years           years
  Fasilitas pinjaman yang
      belum digunakan        4.661.563.665                -     556.842.142     443.155.032     2.804.239.680   707.264.178    150.062.633   Unused loan facilities
  Letter of credit             169.275.405                -       4.522.695     161.189.201         1.040.130     2.523.379              -        Letter of credit
  Garansi yang diterbitkan     522.142.989                -      99.175.000         189.020        40.364.621   107.548.268    274.866.080     Guarantees issued
  Jumlah                     5.352.982.059                -     660.539.837     604.533.253     2.845.644.431   817.335.825    424.928.713                   Total




48. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN                                                  48. FAIR VALUE OF FINANCIAL INSTRUMENTS

    Aset dan liabilitas keuangan yang diukur pada nilai                                   The financial assets and liabilities measured at fair
    wajar menggunakan hierarki nilai wajar sebagai                                        value use the following fair value hierarchy:
    berikut:

    i.     Tingkat 1: input yang berasal dari harga                                       i.       Level 1: inputs that are quoted prices
           kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif                                            (unadjusted) in active markets for identical
           untuk instrumen yang identik yang dapat diakses                                         instruments that the Bank can access at the
           Bank pada tanggal pengukuran.                                                           measurement date.

    ii.    Tingkat 2: input selain harga kuotasian yang                                   ii.      Level 2: inputs other than quoted prices included
           termasuk dalam level 1 yang dapat diobservasi,                                          within level 1 that are observable either directly or
           baik secara langsung atau tidak langsung.                                               indirectly. This category includes instruments
           Dalam kategori ini termasuk instrumen yang                                              valued using: quoted market prices in active
           dinilai dengan menggunakan: harga kuotasian                                             markets for similar instruments; quoted market
           untuk instrumen yang serupa di pasar aktif;                                             prices in active markets for similar instruments;
           harga kuotasian untuk instrumen yang identik                                            quoted prices for identical or similar instruments
           atau yang serupa di pasar yang tidak aktif; atau                                        in markets that are not active; or other valuation
           teknik penilaian lainnya dimana seluruh input                                           techniques in which all significant inputs are
           signifikan dapat diobservasi secara langsung                                            directly or indirectly observable from market data.
           maupun tidak langsung dari data pasar.

    iii. Tingkat 3: input yang tidak dapat diobservasi.                                   iii. Level 3: inputs that are unobservable. This
         Dalam kategori ini termasuk semua instrumen                                           category includes all instruments for which the
         dimana teknik penilaian menggunakan input                                             valuation technique includes inputs not based on
         yang tidak dapat diobservasi dan input yang                                           observable data and the unobservable inputs
         tidak dapat diobservasi ini memberikan dampak                                         have a significant effect on the instrument’s
         signifikan   terhadap     penilaian  instrumen.                                       valuation. This category includes instruments that
         Termasuk dalam kategori ini adalah instrumen                                          are valued based on quoted prices for similar
         yang dinilai berdasarkan harga kuotasian untuk                                        instruments for which significant unobservable
         instrumen      serupa      yang     memerlukan                                        adjustments or assumptions are required to
         penyesuaian atau asumsi signifikan yang tidak                                         reflect differences between the instruments.
         dapat     diobservasi   untuk     mencerminkan
         perbedaan diantara instrumen tersebut.




                                                                              156
Page 488
                                                                                 The original financial statements included herein are in
                                                                                                                   Indonesian language.
      PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                        PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                          As of December 31, 2025 and 2024
             Untuk Tahun yang Berakhir                                                      And for the Years
           pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                      Then Ended
          (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                    (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                                   unless otherwise stated)

48. NILAI     WAJAR          INSTRUMEN           KEUANGAN                 48. FAIR VALUE OF FINANCIAL INSTRUMENTS
    (lanjutan)                                                                (continued)

    Tabel berikut menyajikan instrumen keuangan Bank                         The following table presents the Bank’s financial
    yang diukur sebesar nilai wajar:                                         instruments that are measured at fair value:

                                                       31 Desember/ December 31, 2025
                                       Tingkat 1/         Tingkat 2/    Tingkat 3/          Jumlah/
                                        Level 1            Level 2       Level 3             Total

    Aset keuangan                                                                                                            Financial assets
    Efek-efek                        2.810.307.397      2.164.881.168                - 4.975.188.565                      Marketable securities
    Penyertaan saham                             -                  -                0*)           0*)                    Investment in shares

    Jumlah                           2.810.307.397      2.164.881.168                -    4.975.188.565                                     Total



                                                       31 Desember/ December 31, 2024
                                       Tingkat 1/         Tingkat 2/    Tingkat 3/          Jumlah/
                                        Level 1            Level 2       Level 3             Total

    Aset keuangan                                                                                                            Financial assets
    Efek-efek                        1.961.146.285        836.818.168                - 2.797.964.453                      Marketable securities
    Penyertaan saham                              -                 -                0*)           0*)                    Investment in shares

    Jumlah                           1.961.146.285        836.818.168                -    2.797.964.453                                     Total


    *) nilai wajar saham PT Bima Multi Finance adalah sebesar Rp1            *) fair value of shares in PT Bima Multi Finance are Rp1 (in full amount)
       (dalam nilai penuh)

   Tidak terdapat perpindahan antara tingkat 1 dan                           There is no transfer between level 1 and level 2 of fair
   tingkat 2 hierarki nilai wajar.                                           value hierarchy.

   Tabel berikut ini menyajikan perubahan pada                               The following table presents the changes in Bank’s
   instrumen keuangan Bank yang diukur dengan                                financial instruments measured at level 3 - fair value
   tingkat 3 - hierarki nilai wajar untuk tahun yang                         hierarchy for the year ended December 31, 2025 and
   berakhir pada 31 Desember 2025 dan 2024.                                  2024.
                                                       31 Desember/December 31, 2025
                                                                      Kerugian yang
                                                                        diakui pada
                                                                         laba rugi/
                                      Saldo awal/                          Loss
                                      Beginning         Penambahan/    recognised in         Jumlah/
                                       balance            Additions    profit or loss         Total

  Aset keuangan                                                                                                             Financial assets
    Penyertaan saham                             0*)                 -               -                 0*)            Investment in shares

                                                       31 Desember/December 31, 2024
                                                                      Kerugian yang
                                                                        diakui pada
                                                                         laba rugi/
                                      Saldo awal/                          Loss
                                      Beginning         Penambahan/    recognised in         Jumlah/
                                       balance            Additions    profit or loss         Total

  Aset keuangan                                                                                                             Financial assets
    Penyertaan saham                            0*)                  -               -                 0*)            Investment in shares

    *) nilai wajar saham PT Bima Multi Finance adalah sebesar Rp1            *) fair value of shares in PT Bima Multi Finance are Rp1 (in full amount)
       (dalam nilai penuh)




                                                                    157
Page 489
                                                                          The original financial statements included herein are in
                                                                                                            Indonesian language.
      PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                 PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                   As of December 31, 2025 and 2024
             Untuk Tahun yang Berakhir                                               And for the Years
           pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                               Then Ended
          (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                             (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)

48. NILAI     WAJAR       INSTRUMEN         KEUANGAN               48. FAIR VALUE OF FINANCIAL INSTRUMENTS
    (lanjutan)                                                         (continued)

   Pada tanggal 31 Maret 2025, Bank melakukan                         As of March 31, 2025, the Bank reassessed the
   penilaian kembali atas nilai pasar 100% Ekuitas                    market value of 100% Equity of PT Bima Multi
   PT Bima Multi Finance. Berdasarkan laporan dari                    Finance. Based on Independent Appraisal report from
   penilai Independen KJPP Tri, Santi dan Rekan yang                  the independent appraiser KJPP Tri, Santi and
   ditandatangani oleh Santi Dewiyani, MAPPI (Cert.)                  Partners signed by Santi Dewiyani, MAPPI (Cert.) on
   pada tanggal 8 Desember 2023. Nilai wajar dari                     December 8, 2023. The fair value of the temporary
   penyertaan     saham      sementara     ditentukan                 share investment was determined using the financial
   menggunakan laporan keuangan per 30 September                      statements as of September 30, 2023 with an asset
   2023 dengan pendekatan aset metode Adjusted Book                   approach using the Adjusted Book Value (ABV)
   Value (ABV) dan asumsi tingkat diskon likuiditas                   method and assumption the discount for lack of
   pasar sebesar 30%.                                                 marketability of 30%.

   Tabel di bawah ini menyajikan perbandingan antara                  The table below summarises the comparison
   nilai tercatat dan nilai wajar dari aset dan liabilitas            between the carrying amounts and fair values of all
   keuangan yang tidak diukur pada nilai wajar. Nilai                 financial assets and liabilities except those measured
   wajar yang diungkapkan adalah berdasarkan                          at fair value. The fair values disclosed are based on
   informasi relevan yang tersedia pada tanggal                       relevant       information       available    as    of
   31 Desember 2025 dan 2024, dan tidak diperbaharui                  December 31, 2025 and 2024, and are not updated to
   untuk mencerminkan perubahan dalam kondisi pasar                   reflect changes in market conditions which have
   yang telah terjadi setelah tanggal ini.                            occurred after these dates.

                                              31 Desember/December 31, 2025
                                              Nilai tercatat/        Nilai wajar/
                                              Carrying value         Fair value
  Aset Keuangan                                                                                               Financial Assets
  Kas                                               46.336.157           46.336.157                                        Cash
  Giro pada Bank Indonesia                       1.238.091.018        1.238.091.018       Current accounts with Bank Indonesia
  Giro pada bank lain                              317.270.028          317.270.028          Current accounts with other banks
  Penempatan pada Bank Indonesia                                                           Placements with Bank Indonesia and
    dan bank lain - bersih                       1.405.032.387        1.405.032.387                         other banks - net
  Efek-efek - bersih                             5.099.269.911        5.217.819.504                  Marketable securities - net
  Pendapatan bunga                                                                                                      Interest
    yang masih akan diterima                       325.114.214          325.114.214                      income receivables
  Pinjaman yang diberikan - bersih              21.821.519.738       21.608.949.099                                 Loans - net
  Tagihan akseptasi                                 21.291.371           21.291.371                    Acceptances receivable
  Aset lain-lain                                    21.602.904           21.602.904                                Other assets

  Jumlah aset keuangan                          30.295.527.728       30.201.506.682                       Total financial assets
  Liabilitas Keuangan                                                                                      Financial Liabilities
  Simpanan nasabah                              24.294.698.104       24.294.698.104                    Deposits from customers
  Simpanan dari bank lain                        2.580.560.150        2.580.560.150                   Deposits from other banks
  Efek-efek yang diterbitkan                     3.922.381.139        4.014.507.630                            Securities issued
  Efek-efek yang dijual                                                                                   Securities sold under
   dengan janji dibeli kembali                     693.569.220          693.569.220                   repurchase agreement
  Liabilitas akseptasi                              21.291.371           21.291.371                      Acceptances payable
  Beban yang masih harus dibayar                   115.867.203          115.867.203                         Accrued expenses
  Liabilitas lain-lain                              79.167.102           79.167.102                              Other liabilities
  Jumlah liabilitas keuangan                    31.707.534.289       31.799.660.780                    Total financial liabilities




                                                             158
Page 490
                                                                                 The original financial statements included herein are in
                                                                                                                   Indonesian language.
        PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                    PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
          Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                      As of December 31, 2025 and 2024
               Untuk Tahun yang Berakhir                                                  And for the Years
             pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                  Then Ended
            (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                               unless otherwise stated)

48. NILAI     WAJAR         INSTRUMEN           KEUANGAN                48. FAIR VALUE OF FINANCIAL INSTRUMENTS
    (lanjutan)                                                              (continued)

                                                  31 Desember/December 31, 2024
                                                  Nilai tercatat/         Nilai wajar/
                                                  Carrying value          Fair value
  Aset Keuangan                                                                                                      Financial Assets
  Kas                                                   71.600.262            71.600.262                                          Cash
  Giro pada Bank Indonesia                           1.401.052.981         1.401.052.981         Current accounts with Bank Indonesia
  Giro pada bank lain                                  114.473.297           114.473.297            Current accounts with other banks
  Penempatan pada Bank Indonesia                                                                  Placements with Bank Indonesia and
    dan bank lain - bersih                              12.197.255            12.197.255                           other banks - net
  Efek-efek - bersih                                 4.664.758.489         4.532.679.804                    Marketable securities - net
  Efek-efek yang dibeli dengan                                                                             Securities purchased under
    janji dijual kembali                               197.775.620              193.396.220                      resale agreements
  Pendapatan bunga                                                                                                             Interest
    yang masih akan diterima                           314.751.488           314.751.488                        income receivables
  Pinjaman yang diberikan - bersih                  20.112.894.443        19.866.083.129                                   Loans - net
  Tagihan akseptasi                                     17.791.739            17.791.739                      Acceptances receivable
  Aset lain-lain                                        21.740.496            21.740.496                                  Other assets

  Jumlah aset keuangan                              26.929.036.070        26.545.766.671                         Total financial assets
  Liabilitas Keuangan                                                                                             Financial Liabilities
  Simpanan nasabah                                  23.332.111.500        23.332.111.500                      Deposits from customers
  Simpanan dari bank lain                              591.017.972           591.017.972                     Deposits from other banks
  Efek-efek yang diterbitkan                         2.289.412.649         2.316.217.340                              Securities issued
  Efek-efek yang dijual                                                                                          Securities sold under
   dengan janji dibeli kembali                         587.475.014              587.475.014                  repurchase agreement
  Liabilitas akseptasi                                  17.005.026               17.005.026                     Acceptances payable
  Beban yang masih harus dibayar                       103.156.225              103.156.225                        Accrued expenses
  Liabilitas lain-lain                                  84.125.294               84.125.294                             Other liabilities
  Jumlah liabilitas keuangan                        27.004.303.680        27.031.108.371                      Total financial liabilities



   Metode dan asumsi yang digunakan untuk estimasi                         The methods and assumptions used to estimate fair
   nilai wajar adalah sebagai berikut:                                     value are as follows:

   a.    Efek-efek                                                         a.     Marketable securities

         Nilai wajar untuk efek-efek yang diukur pada                             The fair value for securities measured at
         biaya     perolehan       diamortisasi     ditetapkan                    amortised cost is based on market prices or
         berdasarkan harga pasar atau harga kuotasi                               broker/dealer price quotations (level 1 - fair value
         perantara (broker)/pedagang efek (dealer)                                hierarchy). Where this information is not
         (tingkat 1 - hierarki nilai wajar). Jika informasi ini                   available, fair value is estimated using quoted
         tidak tersedia, nilai wajar diestimasi dengan                            market prices for securities with similar credit,
         menggunakan harga pasar kuotasi efek yang                                maturity and yield characteristics (level 2 - fair
         memiliki karakteristik kredit, jatuh tempo dan                           value hierarchy).
         yield yang serupa (tingkat 2 - hierarki nilai wajar).

   b.    Pinjaman yang diberikan                                           b.     Loans

         Pinjaman        yang     diberikan   dinyatakan                          Loans are recorded at carrying amount net of
         berdasarkan jumlah nilai tercatat setelah                                charges for impairment. The estimated fair value
         dikurangi oleh beban penurunan nilai. Estimasi                           of loans represents the discounted amount of
         nilai wajar dari pinjaman yang diberikan                                 estimated future cash flows expected to be
         mencerminkan jumlah diskonto dari estimasi kini                          received. Estimated cash flows are discounted at
         dari arus kas masa depan yang diharapkan akan                            current market rates to determine fair value (level
         diterima.      Arus    kas    yang   diharapkan                          3 - fair value hierarchy).
         didiskontokan pada tingkat suku bunga pasar
         terkini untuk menentukan nilai wajar (tingkat 3 -
         hierarki nilai wajar).


                                                                  159
Page 491
                                                                            The original financial statements included herein are in
                                                                                                              Indonesian language.
        PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
          Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                  As of December 31, 2025 and 2024
               Untuk Tahun yang Berakhir                                              And for the Years
             pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                              Then Ended
            (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                            (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                           unless otherwise stated)

48. NILAI     WAJAR        INSTRUMEN         KEUANGAN               48. FAIR VALUE OF FINANCIAL INSTRUMENTS
    (lanjutan)                                                          (continued)

   Metode dan asumsi yang digunakan untuk estimasi                     The methods and assumptions used to estimate fair
   nilai wajar adalah sebagai berikut: (lanjutan)                      value are as follows: (continued)

   c.    Efek-efek yang diterbitkan                                    c.   Securities issued

         Nilai wajar untuk efek-efek yang diukur pada                       The fair value for securities issued measured at
         biaya    perolehan    diamortisasi      ditetapkan                 amortised cost based on market prices or
         berdasarkan harga pasar atau harga kuotasi                         broker/dealer price quotations (level 1 - fair value
         perantara (broker)/pedagang efek (dealer)                          hierarchy). The aggregate fair values are
         (tingkat 1 - hierarki nilai wajar). Nilai wajar                    calculated based on quoted market prices. For
         agregat dihitung berdasarkan harga pasar                           those notes where quoted market prices are not
         kuotasi. Jika informasi ini tidak tersedia, model                  available, a discounted cash flow model is used
         diskonto arus kas digunakan berdasarkan kurva                      based on a current yield curve appropriate for the
         yield terkini yang sesuai dengan sisa periode                      remaining term to maturity (level 2 - fair value
         jatuh temponya (tingkat 2 - hierarki nilai wajar).                 hierarchy).

   d.    Sebagian besar dari instrumen keuangan yang                   d.   Majority of the financial instrument not measured
         tidak diukur pada nilai wajar, diukur pada biaya                   at fair value are measured at amortised cost. The
         perolehan diamortisasi. Berikut daftar instrumen                   following are financial instruments for which their
         keuangan yang nilai tercatatnya mendekati nilai                    carrying amount are reasonable approximation of
         wajarnya, contohnya, instrumen keuangan                            fair value because, for example, they are short
         jangka pendek atau yang ditinjau ulang                             term in nature or re-price to current market rates
         menggunakan harga pasar secara berkala.                            frequently.

         Aset Keuangan:                                                     Financial Assets:
         -   Kas                                                            -   Cash
         -   Giro pada Bank Indonesia                                       -   Current accounts with Bank Indonesia
         -   Giro pada bank lain                                            -   Current accounts with other banks
         -   Penempatan pada Bank Indonesia dan                             -   Placement with Bank Indonesia and other
             bank lain                                                          banks
         -   Efek-efek                                                      -   Marketable securities
         -   Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual                      -   Securities   purchased      under   resale
             Kembali                                                            agreements
         -   Pinjaman yang diberikan                                        -   Loans
         -   Pendapatan bunga yang masih akan                               -   Interest income receivables
             diterima
         -   Tagihan akseptasi                                              -    Acceptances receivable
         -   Aset lain-lain                                                 -    Other assets

         Liabilitas Keuangan:                                               Financial Liabilities:
         -   Simpanan nasabah                                               -   Deposits from customers
         -   Simpanan dari bank lain                                        -   Deposits from other banks
         -   Efek-efek yang diterbitkan                                     -   Securities issued
         -   Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli                      -   Securities     sold   under            repurchase
             kembali                                                            agreements
         -   Liabilitas akseptasi                                           -   Acceptances payable
         -   Akrual dan liabilitas lain-lain                                -   Accrued and other liabilities




                                                              160
Page 492
                                                                       The original financial statements included herein are in
                                                                                                         Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                               PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                 As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                             And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                             Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                           (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)

49. MANAJEMEN MODAL                                             49. CAPITAL MANAGEMENT

   Tujuan utama dari kebijakan Bank atas kebijakan                 The primary objectives of the Bank's capital
   pengelolaan modal adalah untuk memastikan bahwa                 management policy are to ensure that the Bank has a
   Bank memiliki modal yang kuat untuk mendukung                   strong capital to support the Bank's business
   strategi pengembangan ekspansi usaha Bank saat ini              expansion strategy currently to sustain future
   dan mempertahankan kelangsungan pengembangan                    development of the business, to meet regulator
   di masa mendatang, dan untuk memenuhi ketentuan                 capital adequacy requirements and also to ensure the
   kecukupan permodalan yang ditetapkan oleh                       efficiency of Bank's capital structure.
   regulator serta memastikan agar struktur permodalan
   Bank telah efisien.

   Bank menyusun Rencana Permodalan berdasarkan                    The Bank undertakes Capital Planning based on
   penilaian dari penelaahan atas kebutuhan kecukupan              assessment and review of the capital situation in
   permodalan        yang      dipersyaratkan       dan            terms of the legal capital adequacy requirement,
   mengkombinasikannya           dengan        tinjauan            combined with assessment of economic outlooks.
   perkembangan ekonomi terkini. Bank senantiasa                   The Bank will continue to link financial and capital
   akan menghubungkan tujuan keuangan dan                          adequacy goals to risk appetite through the capital
   kecukupan modal terhadap risiko melalui proses                  planning process as well as assess the businesses
   perencanaan modal, begitu pula dengan bisnis yang               based on the Bank's capital and liquidity
   didasarkan pada permodalan dan persyaratan                      requirements.
   likuiditas Bank.

   Kebutuhan permodalan Bank juga direncanakan dan                 The capital needs of the Bank are also discussed and
   didiskusikan secara rutin yang didukung dengan data             planned on a routine basis as supported by data
   analisis.                                                       analysis.

   Rencana Permodalan disusun oleh Direksi sebagai                 Capital Planning is prepared by Directors as part of
   bagian dari Rencana Bisnis Bank dan disetujui oleh              the Bank's Business Plan and is approved by the
   Dewan Komisaris. Perencanaan ini diharapkan akan                Board of Commissioners. Capital Planning ensures
   memastikan tersedianya modal yang cukup dan                     that adequate levels of capital and an optimum mix of
   terciptanya struktur permodalan yang optimal untuk              the different components of capital are maintained to
   mendukung strategi Bank.                                        support the Bank's strategy.

   Bank telah melakukan perhitungan kecukupan modal                The Bank calculated its capital adequacy
   berdasarkan ketentuan Bank Indonesia yang berlaku,              requirements using the prevailing Bank Indonesia
   dimana modal yang dimiliki diklasifikasikan dalam 2             regulation, where the regulatory capital is classified
   Tier yaitu Modal Tier I dan Modal Tier II.                      into 2 Tiers, mainly Tier I Capital and Tier II Capital.

   Bank mematuhi semua persyaratan modal yang                      The Bank has complied with all externally imposed
   ditetapkan oleh pihak eksternal sepanjang periode               capital requirements throughout the reporting period,
   pelaporan,    khususnya     berkenaan     dengan                particularly regarding Capital Adequacy Ratio (CAR)
   perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum                  and calculation of Risk Weighted Assets (RWA).
   (KPMM) dan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko
   (ATMR).




                                                          161
Page 493
                                                                       The original financial statements included herein are in
                                                                                                         Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                               PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                 As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                             And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                             Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                           (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)

50. INFORMASI TAMBAHAN                                          50. ADDITIONAL INFORMATION

   Informasi tambahan berikut merupakan informasi                  The following additional information is information that
   yang tidak dipersyaratkan untuk diungkapkan oleh                is not required to be disclosed by Indonesian
   Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Informasi              Financial Accounting Standards. Such additional
   tersebut disusun sesuai dengan regulasi Otoritas                information was prepared in accordance with
   Jasa Keuangan.                                                  regulations of Financial Services Authority.

   Giro wajib minimum                                              Minimum statutory requirements

   Saldo giro pada Bank Indonesia adalah untuk                     Current accounts with Bank Indonesia are provided to
   memenuhi persyaratan Giro Wajib Minimum (GWM)                   fulfill Bank Indonesia’s requirements on Minimum
   dari Bank Indonesia.                                            Reserve Requirements (GWM).

  Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI)                       In accordance with Bank Indonesia Regulation (PBI)
  No. 20/3/PBI/2018     tanggal     29   Maret    2018             No. 20/3/PBI/2018 dated March 29, 2018 as
  sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir                 amended several times, most recently with PBI
  dengan PBI No. 24/4/PBI/2022 tanggal 1 Maret 2022                No. 24/4/PBI/2022 dated March 1, 2022 concerning
  tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bank                    the Fourth Amendment to Bank Indonesia Regulation
  Indonesia No. 20/3/PBI/2018 tentang Giro Wajib                   No. 20/3/PBI/2018 concerning Statutory Reserves in
  Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank                  Rupiah and Foreign Currency for Conventional
  Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit                   Commercial Banks, Sharia Commercial Banks and
  Usaha Syariah; Peraturan Anggota Dewan Gubernur                  Sharia Business Units; and Regulation of Members of
  (PADG)        No.     20/10/PADG/2018         tanggal            the      Board        of      Governors      (PADG)
  31 Mei 2018, sebagaimana telah diubah beberapa                   No. 20/10/PADG/2018 dated May 31, 2018, as
  kali, terakhir dengan PADG No. 24/3/PADG/2022                    amended several times, most recently with PADG
  tanggal 1 Maret 2022 tentang Perubahan Kedelapan                 No. 24/3/PADG/2022 dated March 1, 2022
  atas        Peraturan        Anggota        Gubernur             concerning the Eighth Amendment to the Regulation
  No. 20/10/PADG/2018 tentang Giro Wajib Minimum                   of Members of the Governor No. 20/10/PADG/2018
  dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum                     concerning Statutory Reserves in Rupiah and Foreign
  Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha                  Exchange for Conventional Commercial Banks,
  Syariah; dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur                    Sharia Commercial Banks and Sharia Business
  (PADG) No. 24/8/PADG/2022 tanggal 1 Juli 2022,                   Units, Regulation of Members of the Board of
  sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir                 Governors (PADG) No. 24/8/PADG/2022 dated
  dengan PADG No. 8 Tahun 2025 tanggal                             July 1, 2022, as amended several times, most
  27 Maret 2025 tentang Perubahan Ketiga atas                      recently with PADG No. 8 year 2025 dated
  Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor                           March 27, 2025 concerning the Third Amendment to
  24/8/PADG/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan                     the Regulation of Members of the Board of Governors
  Pemenuhan Giro Wajib Minimum Dalam Rupiah dan                    PADG No. 24/8/PADG/2022 concerning the
  Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional, Bank                   Implementation Regulations for Fulfillment of
  Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah                             Statutory Reserves in Rupiah and Foreign Exchange
  sebagaimana telah diubah sebanyak 4 (empat) kali                 for Conventional Commercial Banks, Sharia
  melalui PADG No. 2 tahun 2023 tanggal 24 Maret                   Commercial Banks, and Sharia Business Units as
  2023,      PADG No. 12 tahun 2023 tanggal                        amended 4 (four) times through PADG No. 2 year
  27 September 2023, PADG No. 8 tahun 2025 tanggal                 2023 dated March 24, 2023, PADG No. 12 year 2023
  27 Maret 2025, dan PADG No. 31 tahun 2025 tanggal                dated September 27, 2023, PADG No. 8 year 2025
  23 Desember 2025 Bank wajib memenuhi rasio Giro                  dated March 27, 2025 and PADG No. 31 year 2025
  Wajib Minimum (GWM) seperti yang disyaratkan Bank                dated December 23, 2025. Banks are required to
  Indonesia dalam Rupiah dan valuta asing secara                   meet the Statutory Reserves (GWM) ratio as required
  harian dan rata-rata dari rata-rata Dana Pihak Ketiga            by Bank Indonesia in Rupiah and foreign currencies
  (DPK) dalam Rupiah dan valuta asing selama periode               on a daily basis and the average of the average Third
  laporan tertentu.                                                Party Funds (TPF) in Rupiah and foreign currencies
                                                                   during a specific reporting period.




                                                          162
Page 494
                                                                       The original financial statements included herein are in
                                                                                                         Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                               PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                 As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                             And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                             Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                           (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)

50. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan)                               50. ADDITIONAL INFORMATION (continued)

   Giro wajib minimum (lanjutan)                                   Minimum statutory requirements (continued)

   PADG        GWM        Nomor       24/8/PADG/2022                PADG GWM Number 24/8/PADG/2022 consolidates
   mengonsolidasikan seluruh perubahan pada PADG                    all    amendments         to       PADG     Number
   No. 20/10/PADG/2018 tentang Giro Wajib Minimum                   20/10/PADG/2018 concerning the Minimum
   dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum                     Statutory Reserves in Rupiah and Foreign Currency
   Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha                  for Conventional Commercial Banks, Islamic
   Syariah, tanpa mengubah substansi pengaturan                     Commercial Banks, and Islamic Business Units,
   selain perubahan besaran GWM dan bagian yang                     without altering the regulatory substance other than
   diperhitungkan    untuk    mendapat     remunerasi.              changes to the reserve requirement amounts and
   Selanjutnya, pada saat PADG GWM Nomor                            the components eligible for remuneration.
   24/8/PADG/2022 mulai berlaku tanggal 1 Juli 2022,                Furthermore, when PADG GWM Number
   PADG       Nomor      20/10/PADG/2018       berserta             24/8/PADG/2022 comes into effect on July 1, 2022,
   perubahan-perubahannya dicabut dan dinyatakan                    PADG Number 20/10/PADG/2018 along with its
   tidak berlaku.Pada tanggal 31 Desember 2025 dan                  amendments is revoked and declared no longer
   2024, rasio GWM rata-rata dalam Rupiah yang wajib                valid. As of December 31, 2025 and 2024, the
   dipenuhi adalah sebesar 10%, dan rasio GWM rata-                 average GWM ratio in Rupiah that must be fulfilled
   rata dalam valuta asing yang wajib dipenuhi sebesar              is at 10%, and the average GWM ratio in foreign
   4%.                                                              currencies that must be fulfilled is at 4%.

   Bank Indonesia melakukan penguatan kebijakan                     Bank Indonesia has strengthened incentive policy to
   insentif untuk mendorong peranan perbankan dalam                 stimulate the role of banks in financing priority
   pembiayaan kepada sektor prioritas sesuai Peraturan              sectors in accordance with Bank Indonesia
   Bank Indonesia (PBI) No. 24/5/PBI/2022 tentang                   Regulation (PBI) No. 24/5/PBI/2022 regarding
   Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan                    Incentives for Banks Providing Funds for Certain and
   Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu dan Inklusif                Inclusive Economic Activities dated February 25,
   tanggal 25 Februari 2022, sebagaimana diatur lebih               2022, as further regulated through PADG
   lanjut melalui PADG No. 24/4/PADG/2022 tanggal                   No. 24/4/PADG/2022 dated March 1, 2022 as
   1 Maret 2022 sebagaimana telah mengalami                         amended several times, most recently with PADG
   beberapa kali perubahan, terakhir dengan PADG                    No. 7 year 2025 dated March 26, 2025 concerning
   No. 7 Tahun 2025 tanggal 26 Maret 2025 tentang                   the Third Amendment to the Regulation of Members
   Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan                    of the Board of Governors No. 11 year 2023
   Gubernur Nomor 11 Tahun 2023 tentang Peraturan                   concerning      Regulations     for   Implementing
   Pelaksanaan      Kebijakan    Insentif    Likuiditas             Macroprudential Liquidity Incentive Policy.
   Makroprudensial.

   Bank memperoleh Insentif Kebijakan Likuiditas                    Bank received a Macroprudential Liquidity Policy
   Makroprudensial (KLM) sebesar 5,4% berlaku dari                  Incentive of 5.4% valid from December 1, 2025 until
   1 Desember 2025 sampai dengan 31 Desember 2025                   December 31, 2025 therefore GWM ratio in Rupiah
   sehingga GWM rata-rata dalam Rupiah yang wajib                   that must be fulfilled by the Bank is at 3.6%.
   dipenuhi oleh Bank adalah 3,6%.




                                                          163
Page 495
                                                                       The original financial statements included herein are in
                                                                                                         Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                               PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                 As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                             And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                             Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                           (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)

50. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan)                               50. ADDITIONAL INFORMATION (continued)

   Giro wajib minimum (lanjutan)                                   Minimum statutory requirements (continued)

   Disamping itu, berdasarkan PBI No. 20/4/PBI/2018                 Furthermore, based on PBI No. 20/4/PBI/2018
   tanggal 29 Maret 2018 sebagaimana telah beberapa                 dated March 29, 2018 as amended several times,
   kali diubah, terakhir dengan PBI No.24/16/PBI/2022               most recently with PBI No.24/16/PBI/2022 dated
   tanggal 1 November 2022 tentang Perubahan                        November 1, 2022 concerning the Fourth
   Keempat      atas     Peraturan   Bank   Indonesia               Amendment to Bank Indonesia Regulation
   No. 20/4/PBI/2018 tentang Rasio Intermediasi                     No.       20/4/PBI/2018        concerning     Ratio
   Makroprudensial       dan    Penyangga    Likuiditas             Macroprudential           Intermediation       and
   Makroprudential bagi Bank Umum Konvensional,                     Macroprudential Liquidity Support for Conventional
   Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah dan                    Commercial Banks, Sharia Commercial Banks, and
   PADG No.21/22/PADG/2019 tanggal 28 November                      Sharia      Business       Units;     and    PADG
   2019 sebagaimana telah mengalami beberapa                        No.21/22/PADG/2019 dated November 28, 2019 as
   kali perubahan, terakhir dengan PADG No. 18 Tahun                amended several times, most recently with PADG
   2023 tanggal 29 November 2023 tentang Perubahan                  No. 18 year 2023 dated November 29, 2023
   Ketujuh atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur                    concerning the Seventh Amendment to the
   No. 21/22/PADG/2019 tentang Rasio Intermediasi                   Regulation of Members of the Board of Governors
   Makroprudential      dan     Penyangga    Likuiditas             No. 21/22/PADG/2019 concerning Macroprudential
   Makroprudential bagi Bank Umum Konvensional,                     Intermediation Ratio and Macroprudential Liquidity
   Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah, Bank                  Buffer for Conventional Commercial Banks, Sharia
   wajib memenuhi Rasio Intermediasi Makroprudential                Commercial Banks, and Sharia Business Units,
   (RIM) dan Penyangga Likuiditas Makroprudential                   Banks      must     meet      the   Macroprudential
   (PLM) dari rata-rata DPK dalam Rupiah selama                     Intermediation Ratio (RIM) and Macroprudential
   periode laporan tertentu.                                        Liquidity Buffer (PLM) of the average TPF in Rupiah
                                                                    during specific reporting periods.

   Peraturan ini, sebagaimana diubah terakhir melalui               This regulation, as last amended by Bank
   PBI No. 24/16/PBI/2022 tanggal 31 Oktober 2022                   Indonesia Regulation (PBI) No. 24/16/PBI/2022
   tentang Perubahan Keempat atas PBI No.                           dated 31 October 2022, concerns the Fourth
   20/4/PBI/2018 mengenai Rasio Intermediasi                        Amendment to PBI No. 20/4/PBI/2018 regarding
   Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas                         the Macroprudential Intermediation Ratio and the
   Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional,                     Macroprudential Liquidity Buffer for Conventional
   Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah,                       Commercial Banks, Islamic Commercial Banks,
   dijelaskan lebih lanjut dalam PADG No. 23 Tahun                  and Islamic Business Units. The regulation is
   2025 tanggal 20 Oktober 2025 tentang Rasio                       further elaborated through PADG No. 23 of 2025
   Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga                       dated 20 October 2025 concerning the
   Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum                        Macroprudential Intermediation Ratio and the
   Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit                        Macroprudential Liquidity Buffer for Conventional
   Usaha Syariah, yang mencabut PADG No.                            Commercial Banks, Islamic Commercial Banks,
   21/22/PADG/2019 tanggal 28 November 2019                         and Islamic Business Units, which revokes PADG
   beserta seluruh ketentuan perubahannya. Dalam                    No. 21/22/PADG/2019 dated 28 November 2019
   ketentuan tersebut, besaran PLM ditetapkan                       on the same subject, including all of its
   sebesar 4% (empat persen) dari DPK BUK dalam                     amendments. Under this regulation, the
   Rupiah, sedangkan besaran PLM untuk Entitas                      Macroprudential Liquidity Buffer (PLM) is set at
   Anak yang menjalankan kegiatan usaha                             4% (four percent) of Rupiah third-party funds
   berdasarkan prinsip syariah ditetapkan sebesar                   (DPK) for Conventional Commercial Banks, and
   2,5% (dua koma lima persen) dari DPK Entitas                     2.5% (two point five percent) of Rupiah third-party
   Anak dalam Rupiah.                                               funds (DPK) for subsidiaries conducting business
                                                                    based on sharia principles.


   Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, rasio                    As of December 31, 2025 and 2024, the minimum of
   PLM yang wajib dipenuhi minimal masing-masing                    PLM ratio that must be fulfilled is set at 5%,
   sebesar 5%.                                                      respectively.




                                                          164
Page 496
                                                                              The original financial statements included herein are in
                                                                                                                Indonesian language.
         PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                  PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
           Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                    As of December 31, 2025 and 2024
                Untuk Tahun yang Berakhir                                                And for the Years
              pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                Then Ended
             (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                              (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                 kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)

50. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan)                                     50. ADDITIONAL INFORMATION (continued)

     Giro wajib minimum (lanjutan)                                        Minimum statutory requirements (continued)

     Giro RIM adalah tambahan simpanan minimum yang                        RIM demand deposits is the additional reserve that
     wajib dipelihara oleh Bank dalam bentuk saldo                         should be maintained by the Bank in the form of
     rekening giro pada Bank Indonesia. Parameter yang                     current accounts with Bank Indonesia. The
     digunakan dalam pemenuhan giro RIM adalah                             parameters used in the fulfillment of RIM are as
     sebagai berikut:                                                      follow:
     1. Batas bawah target RIM sebesar 84%                                  1. Minimum target of RIM is 84%
     2. Batas atas target RIM sebesar 94%                                   2. Maximum target of RIM is 94%
     3. KPMM Insentif sebesar 14%                                           3. Incentive of CAR is 14%

     Bank memiliki RIM diatas batas bawah target RIM,                      Bank have RIM above the lower RIM target limit,
     NPL kurang dari 5 (Catatan 11), dan KPMM diatas                       NPL of less than 5 (Note 11), and have CAR above
     19% sehingga Bank wajib memelihara Giro RIM                           19% therefore the Bank is required to maintain RIM
     menggunakan parameter disinsentif yang berlaku.                       demand deposits using the applicable disincentive
     Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Giro RIM                      parameters. As of December 31, 2025 and 2024, the
     yang dimiliki Bank telah memenuhi ketentuan Bank                      RIM Current Account owned by the Bank has
     Indonesia.                                                            complied with the applicable Bank Indonesia
                                                                           regulations.

     Bank telah memenuhi peraturan Bank Indonesia                          The Bank has fulfilled the prevailing Bank
     yang berlaku tentang Giro Wajib Minimum bank                          Indonesia’s regulation regarding Minimum Reserve
     umum konvensional pada tanggal 31 Desember                            Requirements for conventional banks as of
     2025 dan 2024.                                                        December 31, 2025 and 2024.

     Rasio GWM Bank pada tanggal 31 Desember 2025                          As of December 31, 2025 and 2024, the GWM ratios
     dan 2024 adalah sebagai berikut:                                      of the Bank are as follows:

                                                  31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                                  December 31, 2025 December 31, 2024

  Rupiah                                                                                                                      Rupiah
    Giro Wajib Minimum*)                                    4,58%              6,67%                    Minimum Statutory Reserve*)
    Penyangga Likuiditas
       Makroprudensial**)                                  23,29%            21,78%               Macroprudential Liquidity Buffer**)
    GWM Rasio Intermediasi                                                                                  GWM Macroprudential
  Makroprudensial***)                                       1,89%              4,76%                     Intermediation Ratio***)
  Valuta Asing                                              4,05%              4,05%                              Foreign Currencies
  *)     Sebelumnya Giro Wajib Minimum Primer                                                  Previously Primary Minimum Statutory Reserve     *)
  **)    Sebelumnya Giro Wajib Minimum Sekunder                                             Previously Secondary Minimum Statutory Reserve     **)
  ***)   Sebelumnya Giro Wajib Minimum LFR                                       Previously Loan to Funding Ratio Minimum Statutory Reserve   ***)




                                                                165
Page 497
                                                                                                                 The original financial statements included herein are in
                                                                                                                                                   Indonesian language.
      PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                                                    PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
        Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                      As of December 31, 2025 and 2024
             Untuk Tahun yang Berakhir                                                                                  And for the Years
           pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                                                  Then Ended
          (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                                                (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
              kecuali dinyatakan lain)                                                                               unless otherwise stated)

50. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan)                                                                 50. ADDITIONAL INFORMATION (continued)

   Kewajiban Penyediaan Modal Minimum                                                                       Minimum Capital Requirement

   Pada     tanggal   31    Desember     2025    dan                                                       On December 31, 2025 and 2024, the Bank's
   2024, rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum                                                          Minimum Capital Requirement (“KPMM”) ratio is
   (“KPMM”) Bank dihitung berdasarkan Peraturan                                                            calculated   based     on     Financial  Services
   Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.03/2016                                                              Authority Regulation No. 11/POJK.03/2016 as last
   sebagaimana       terakhir    dirubah      melalui                                                      amended by No. 27/POJK.03/2022 concerning the
   No.     27/POJK.03/2022     tentang    Kewajiban                                                        Minimum Capital Requirement for Commercial
   Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dengan                                                               Banks. The Bank’s capital adequacy ratio with
   memperhitungkan risiko kredit, risiko operasional                                                       consideration for credit, operational and market
   dan risiko pasar. Rasio KPMM tersebut adalah                                                            risks. The KPMM ratio is as follows:
   sebagai berikut:

                                                                31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                                                December 31, 2025 December 31, 2024

   Modal inti (Tier I)                                                  4.000.450.331                3.584.008.030                                     Core Capital (Tier I)
   Modal pelengkap (Tier II)                                            1.129.545.320                  833.932.677                            Supplementary Capital (Tier II)
   Jumlah Modal                                                         5.129.995.651                4.417.940.707                                                 Total Capital


   Aset Tertimbang Menurut Risiko                                                                                                                  Risk Weighted Assets for
     untuk Risiko Kredit                                              19.283.625.642               18.182.056.435                                               Credit Risk
   Aset Tertimbang Menurut Risiko                                                                                                                  Risk Weighted Assets for
     untuk Risiko Operasional                                           1.603.180.277                1.555.657.932                                       Operational Risk
   Aset Tertimbang Menurut Risiko                                                                                                                  Risk Weighted Assets for
     untuk Risiko Pasar                                                  627.275.415                    785.592.132                                            Market Risk
   Rasio Kewajiban Penyediaan                                                                                                                        Capital Adequacy Ratio
     Modal Minimum untuk risiko                                                                                                                     (CAR) with credit and
     kredit dan risiko operasional                                             24,56%                            22,38%                                  operational risks
   Rasio Kewajiban Penyediaan                                                                                                                        Capital Adequacy Ratio
     Modal Minimum untuk risiko kredit,                                                                                                      (CAR) with credit, operational
     risiko operasional dan risiko pasar                                       23,84%                            21,53%                                  and market risks
   Rasio Kewajiban Penyediaan                                                                                                                   Minimum Capital Adequacy
     Modal Minimum yang diwajibkan                                               9,00%                           9,00%                                      Ratio required


   Aset berdasarkan kolektibilitas                                                                          Assets by collectibility

   Kolektibilitas aset sesuai dengan Peraturan Otoritas                                                    Assets collectibility in accordance with Regulation of
   Jasa Keuangan (“POJK”) No. 40/POJK.03/2019                                                              the Financial Services Authority (“POJK”)
   tanggal 1 Januari 2020 tentang Penilaian Kualitas                                                       No. 40/POJK.03/2019 dated January 1, 2020
   Aset Bank Umum adalah sebagai berikut:                                                                  regarding “Asset Quality Ratings for Conventional
                                                                                                           Bank” are as follows:
                                                                        31 Desember/December 31, 2025

                                                    Dalam perhatian
                                                        khusus/          Kurang lancar/       Diragukan/
                                  Lancar/Current    Special mention       Substandard          Doubtful            Macet/Loss       Jumlah/Total

   Giro dan penempatan                                                                                                                                              Current accounts and
     pada Bank Indonesia           2.643.191.018                  -                   -                    -                  -      2.643.191.018     placements with Bank Indonesia
   Giro pada bank lain               317.275.973                  -                   -                    -                  -        317.275.973      Current accounts with other banks
   Efek-efek                      10.075.611.567                  -                   -                    -                  -     10.075.611.567                  Marketable securities
   Pinjaman yang diberikan        20.943.525.892        879.921.090          47.188.969              661.689        508.868.576     22.380.166.216                                   Loan
   Pendapatan bunga                                                                                                                                                       Interest income
    yang masih akan diterima         264.749.470         66.815.892           2.182.233                    -                   -       333.747.595                           receivables
   Penyertaan saham                            -                  -                   -                    -                   -                 -                  Investment in shares
   Tagihan akseptasi                  21.291.371                  -                   -                    -                   -        21.291.371                Acceptances receivable
   Tagihan derivatif                     278.000                  -                   -                    -                   -           278.000                 Derivative receivables
   Agunan yang diambil alih                    -        410.971.611          47.873.275           35.126.650                   -       493.971.536                     Foreclosed assets
   Aset lain-lain*)                      561.878                  -          14.601.166           16.323.794           1.309.969        32.796.807                         Other assets*)

   Jumlah                         34.266.485.169      1.357.708.593         111.845.643           52.112.133        510.178.545     36.298.330.083                                  Total
   Dikurangi: Cadangan kerugian                                                                                                                                      Less : Allowance for
     penurunan nilai                (220.101.705)       (317.106.427)        (42.595.888)         (24.527.837)      (162.423.193)     (766.755.050)                  impairment losses

   Jumlah - bersih                34.046.383.464      1.040.602.166          69.249.755           27.584.296        347.755.352     35.531.575.033                            Total - net




                                                                                            166
Page 498
                                                                                                                              The original financial statements included herein are in
                                                                                                                                                                Indonesian language.
          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                                                           PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
            Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                                                             As of December 31, 2025 and 2024
                 Untuk Tahun yang Berakhir                                                                                         And for the Years
               pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                                                         Then Ended
              (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                                                       (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                  kecuali dinyatakan lain)                                                                                      unless otherwise stated)

50. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan)                                                                             50. ADDITIONAL INFORMATION (continued)

    Aset berdasarkan kolektibilitas (lanjutan)                                                                            Assets by collectibility (continued)

    Kolektibilitas aset sesuai dengan Peraturan Otoritas                                                                  Assets collectibility in accordance with Regulation of
    Jasa Keuangan (“POJK”) No. 40/POJK.03/2019                                                                            the Financial Services Authority (“POJK”)
    tanggal 1 Januari 2020 tentang Penilaian Kualitas                                                                     No. 40/POJK.03/2019 dated January 1, 2020
    Aset Bank Umum adalah sebagai berikut:                                                                                regarding “Asset Quality Ratings for Conventional
                                                                                                                          Bank” are as follows:
                                                                              31 Desember/December 31, 2024

                                                        Dalam perhatian
                                                            khusus/            Kurang lancar/             Diragukan/
                                     Lancar/Current     Special mention         Substandard                Doubtful             Macet/Loss       Jumlah/Total

    Giro dan penempatan                                                                                                                                                            Current accounts and
      pada Bank Indonesia              1.413.252.981                   -                        -                         -                  -    1.413.252.981       placements with Bank Indonesia
    Giro pada bank lain                  114.518.280                   -                        -                         -                  -      114.518.280        Current accounts with other banks
    Efek-efek                          7.463.989.140                   -                        -                         -                  -    7.463.989.140                    Marketable securities
    Efek-efek yang dibeli dengan                                                                                                                                                    Securities purchased
      janji dijual kembali              197.775.620                   -                      -                        -                     -       197.775.620              under resale agreements
    Pinjaman yang diberikan          19.197.768.646         688.873.837             62.185.617                5.102.838           605.929.383    20.559.860.321                                     Loans
   Pendapatan bunga                                                                                                                                                                      Interest income
     yang masih akan diterima           244.723.115          74.173.423              1.942.927                        -                     -       320.839.465                              receivables
    Penyertaan saham                    219.933.809                   -                      -                        -                     -       219.933.809                     Investment in shares
    Tagihan akseptasi                    17.791.739                   -                      -                        -                     -        17.791.739                  Acceptances receivable
    Tagihan derivatif                       795.408                   -                      -                        -                     -           795.408                   Derivative receivables
    Agunan yang diambil alih                      -         450.876.841             93.238.445                        -                     -       544.115.286                        Foreclosed assets
    Aset lain-lain*)                      1.714.304                   -             30.924.960                  223.984             1.106.292        33.969.540                             Other assets*)

    Jumlah                           28.872.263.042       1.213.924.101            188.291.949                5.326.822           607.035.675    30.886.841.589                                     Total
    Dikurangi: Cadangan kerugian                                                                                                                                                     Less : Allowance for
      penurunan nilai                   (151.618.286)      (222.048.167 )          (79.950.907)               (1.387.349)        (164.494.165)     (619.498.874)                      impairment losses

    Jumlah - bersih                  28.720.644.756         991.875.934            108.341.042                3.939.473           442.541.510    30.267.342.715                               Total - net



   *)                                                                                                                *)
        Aset lain-lain terdiri atas properti terbengkalai dan suspense account.                                           Other assets consist of abandoned property and suspense account.


    Rekening                        administratif                   berdasarkan                                           Administrative account by collectibility
    kolektibilitas

    Kolektibilitas rekening administratif sesuai dengan                                                                   Administrative account collectibility in accordance
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”)                                                                             with Regulation of the Financial Services Authority
    No. 40/POJK.03/2019 tanggal 1 Januari 2020                                                                            (“POJK”) No. 40/POJK.03/2019 dated January 1,
    tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum adalah                                                                      2020 regarding “Asset Quality Ratings for
    sebagai berikut:                                                                                                      Conventional Bank” are as follows:
                                                                           31 Desember/December 31, 2025

                                                             DPK/              Kurang lancar/             Diragukan/
                                     Lancar/Current     Special mention         Substandard                Doubtful             Macet/Loss       Jumlah/Total

    Fasilitas pinjaman yang belum
       digunakan                      6.810.260.413           6.718.041                         -                         -         5.655.000     6.822.633.454                   Unused loans facilities
    Bank garansi                        179.024.353                   -                         -                         -                 -       179.024.353                        Bank guarantee
    Letter of credit                     11.624.507                   -                         -                         -                 -        11.624.507                         Letter of credit

    Jumlah                             7.000.909.273          6.718.041                         -                         -         5.655.000     7.013.282.314                                     Total
    Dikurangi: Cadangan kerugian                                                                                                                                                     Less : Allowance for
      penurunan nilai                       (645.955)                  -                        -                         -                  -        (645.955)                      impairment losses

    Jumlah - bersih                    7.000.263.318          6.718.041                             -                     -         5.655.000     7.012.636.359                               Total - net



                                                                              31 Desember/December 31, 2024

                                                             DPK/              Kurang lancar/             Diragukan/
                                     Lancar/Current     Special mention         Substandard                Doubtful             Macet/Loss       Jumlah/Total

   Fasilitas pinjaman yang belum
     digunakan                         4.646.143.976         15.419.689                         -                         -                  -    4.661.563.665                   Unused loans facilities
   Bank garansi                          522.142.989                  -                         -                         -                  -      522.142.989                        Bank guarantee
   Letter of credit                      169.275.405                  -                         -                         -                  -      169.275.405                         Letter of credit

   Jumlah                              5.337.562.370         15.419.689                         -                         -                  -    5.352.982.059                                     Total
   Dikurangi: Cadangan kerugian                                                                                                                                                      Less : Allowance for
    penurunan nilai                       (1.270.842)                  -                        -                         -                  -       (1.270.842 )                    impairment losses

    Jumlah - bersih                    5.336.291.528         15.419.689                         -                         -                  -    5.351.711.217                               Total - net




                                                                                                        167
Page 499
                                                                   The original financial statements included herein are in
                                                                                                     Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                           PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                             As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                         And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                         Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                       (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                      unless otherwise stated)

50. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan)                          50. ADDITIONAL INFORMATION (continued)

   Berdasarkan kolektibilitas                                   By collectibility

                                      31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                      December 31, 2025 December 31, 2024

    Lancar                              20.943.525.892     19.197.768.646                                         Current
    Dalam Perhatian Khusus                 879.921.090        688.873.837                                 Special mention
    Kurang Lancar                           47.188.969         62.185.617                                   Substandard
    Diragukan                                  661.689          5.102.838                                        Doubtful
    Macet                                  508.868.576        605.929.383                                           Loss

    Jumlah                              22.380.166.216     20.559.860.321                                            Total

    Dikurangi: Cadangan kerugian                                                                      Less: Allowance for
      penurunan nilai                     (558.646.478)      (446.965.878)                          impairment losses

    Jumlah - bersih                     21.821.519.738     20.112.894.443                                       Total - net



   Berdasarkan pihak dan sektor ekonomi                        By counterparties and economic sector

                                      31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                      December 31, 2025 December 31, 2024
   Pihak Berelasi                                                                                        Related Parties
   Real estate                              84.806.448                  -                                    Real estate
   Industri                                 66.414.392         78.612.786                                        Industry
   Lembaga pembiayaan                       28.003.281            940.667                                      Financing
   Perdagangan, restoran, dan hotel         20.298.976         23.722.610                  Trading, restaurant, and hotel
   Lain-lain                                20.107.840         20.191.048                                         Others
   Sub jumlah                              219.630.937        123.467.111                                       Sub total


                                      31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                      December 31, 2025 December 31, 2024
   Pihak Ketiga                                                                                            Third Parties
   Lembaga pembiayaan                    5.083.931.499      5.576.744.319                                      Financing
   Perdagangan, restoran, dan hotel      4.551.937.746      4.068.926.696                  Trading, restaurant, and hotel
   Industri                              3.750.739.867      2.936.443.715                                        Industry
   Real estate                           2.977.159.386      2.476.932.930                                    Real estate
   Konstruksi                            1.110.646.471      1.100.319.988                                   Construction
   Jasa-jasa sosial/masyarakat             515.917.326        417.106.763                      Social community service
   Lain-lain                             4.170.202.984      3.859.918.799                                         Others
   Sub jumlah                           22.160.535.279     20.436.393.210                                       Sub total
   Jumlah                               22.380.166.216     20.559.860.321                                           Total
   Dikurangi: Cadangan kerugian                                                                      Less: Allowance for
      penurunan nilai                     (558.646.478)      (446.965.878)                          impairment losses
   Jumlah - bersih                      21.821.519.738     20.112.894.443                                     Total - net


   Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, rasio                As of December 31, 2025 and 2024, the ratio of
   pinjaman kepada Usaha Mikro kecil terhadap                   Micro Business loans to the total loans in
   pinjaman yang diberikan sesuai dengan Surat                  accordance with Bank Indonesia Circular Letter
   Edaran Bank Indonesia No.13/30/DPNP tanggal                  No.13/30/DPNP dated December 16, 2011, was
   16 Desember 2011 masing-masing sebesar 15,06%                15.06% and 15.43%, respectively (unaudited).
   dan 15,43% .




                                                     168
Page 500
                                                                   The original financial statements included herein are in
                                                                                                     Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                           PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                             As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                         And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                         Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                       (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                      unless otherwise stated)

50. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan)                           50. ADDITIONAL INFORMATION (continued)

   Pinjaman yang diberikan yang mengalami                        Impaired loans receivables and allowances for
   penurunan nilai dan cadangan kerugian                         impairment losses by economic sector
   penurunan nilainya berdasarkan sektor ekonomi

   Pinjaman yang mengalami penurunan nilai                       Impaired loan based on economic sector and
   berdasarkan sektor ekonomi dan cadangan yang                  allowance:
   dibentuk:
                                       31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                       December 31, 2025 December 31, 2024

   Perdagangan, restoran dan hotel         556.619.458         268.365.343                 Trading, restaurant, and hotel
   Real estate                             512.105.824         542.943.876                                   Real estate
   Konstruksi                              131.100.305         102.984.849                                  Construction
   Industri                                109.475.710         151.949.080                                       Industry
   Jasa-jasa sosial/masyarakat              72.797.796          59.584.544                    Social/community services
   Lain-lain                               105.235.538         252.080.946                                         Others
                                          1.487.334.631      1.377.908.639
   Dikurangi:                                                                                                      Less:
   Cadangan kerugian                                                                                       Allowance for
    penurunan nilai                        (464.988.172)      (360.437.669)                         impairment losses
   Jumlah - bersih                        1.022.346.459      1.017.470.969                                    Total - net




   Non-Performing Loan                                           Non-Performing Loan

   Rasio                                                         Ratio

   Rasio pinjaman bermasalah (Non-Performing Loan -              The ratio of Non-Performing Loan (NPL)-gross of
   NPL) kotor Bank terhadap total pinjaman yang                  the Bank as of December 31, 2025 and 2024 was
   diberikan pada tanggal 31 Desember 2025 dan                   2.49% and 3.27% to total loans, respectively. Ratio
   2024 masing-masing sebesar 2,49% dan 3,27%.                   NPL-net to total loans of the Bank as of December
   Rasio NPL neto Bank terhadap total pinjaman yang              31, 2025 and 2024 was 1.73% and 2.36%,
   diberikan pada tanggal 31 December 2025 dan                   respectively.
   31 Desember 2024 masing-masing sebesar 1,73%
   dan 2,36%.

   Berdasarkan jenis kredit                                      By loan type

                                       31 Desember 2025/ 31 Desember 2024/
                                       December 31, 2025 December 31, 2024

      Pinjaman tetap dengan angsuran       280.986.154         401.146.951                  Fixed loans with installments
      Pinjaman tetap                       196.621.416         192.143.914                                    Fixed loans
      Pinjaman rekening koran               67.721.168          64.720.627                               Overdraft loans
      Pinjaman konsumen                     11.119.285          12.626.097                              Consumer loans
      Pinjaman serba guna                      271.212           2.580.249                                   Other loans
      Jumlah                               556.719.235         673.217.838                                          Total


      Dikurangi: Cadangan kerugian                                                                    Less: Allowance for
       penurunan nilai                     (169.862.417)      (188.220.140)                          impairment losses

      Jumlah - bersih                      386.856.818         484.997.698                                    Total - net




                                                      169
Page 501
                                                                     The original financial statements included herein are in
                                                                                                       Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                          PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                             NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                            As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                        And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                        Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                      (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                     unless otherwise stated)


50. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan)                          50. ADDITIONAL INFORMATION (continued)

   Risiko pasar                                                Market risk

   LFR (Loan to Funding Ratio) Bank pada tanggal               The Loan to Funding Ratio (LFR) of the Bank as of
   31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing adalah              December 31, 2025 and 2024 are 84.32% and
   sebesar 84,32% dan 86,27%.                                  86.27%, respectively.


   Risiko mata uang                                           Currency risk

   Bank memiliki eksposur risiko mata uang akibat             The Bank is exposed to currency risk through
   adanya transaksi dalam valuta asing. Bank                  transaction in foreign currencies. The Bank monitors
   memonitor risiko konsentrasi yang terjadi untuk            any concentration risk in relation to any individual
   setiap valuta sehubungan dengan penjabaran                 currency in regard to the translation of foreign
   transaksi dalam valuta asing ke dalam aset dan             currency transactions into monetary assets and
   liabilitas moneter dalam Rupiah.                           liabilities in Rupiah.


   Pengelolaan posisi valuta asing Bank dilakukan             The Bank’s foreign currency position management is
   dengan cara mengendalikan Posisi Devisa Neto               conducted by managing the Bank’s overall Net Open
   (“PDN”) Bank secara keseluruhan.                           Position (“NOP”).
                                         31 Desember/December 31, 2025
                                                                    Posisi Devisa
                                                                      Neto (nilai
                                                                      absolut)/
                                   Aset/           Liabilitas/    Net Open Position
  Valuta                          Assets           Liabilities    (absolute amount)                             Currencies
  Keseluruhan (laporan posisi                                                                     Aggregate (statements of
   keuangan dan rekening                                                                            financial position and
   administratif)                                                                                administrative accounts)
     Dolar Amerika Serikat        1.482.118.732      1.485.261.091             3.142.359          United States Dollar
     Yuan China                      10.609.591          9.991.761               617.830                 Chinese Yuan
      Yen Jepang                      2.878.993          2.803.187                75.807                 Japanese Yen
      Dolar Singapura                 1.275.166          1.104.728               170.438              Singapore Dollar
      Euro Eropa                        352.258          1.128.258               776.000                European Euro
      Dolar New Zealand                  42.257                  -                42.257           New Zealand Dollar
      Swiss Franc                       105.763                  -               105.763                   Swiss Franc
      Dolar Kanada                       28.594                  -                28.594               Canadian Dollar
      Dolar Australia                     9.591                  -                 9.591               Australian Dollar
      Riyal Arab Saudi                    9.382                  -                 9.382                    Saudi Riyal
      Won Korea                           2.902                  -                 2.902                   Korean Won
      Dolar Taiwan                        2.814                  -                 2.814            New Taiwan Dollar
      Poundsterling Inggris               2.132                  -                 2.132    Great Britain Poundsterling
      Thailand Bath                       1.102                  -                 1.102                  Thailand Baht
      Dolar Hongkong                        621                  -                   621              Hongkong Dollar
      Ringgit Malaysia                      296                  -                   296             Malaysian Ringgit

      Total                                                                    4.987.885                          Total
  Jumlah ekuitas                                                           5.192.415.045                         Total equity
  Rasio PDN                                                                        0,10%                         NOP Ratio




                                                     170
Page 502
                                                                          The original financial statements included herein are in
                                                                                                            Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                               PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                 As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                             And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                             Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                           (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)

50. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan)                              50. ADDITIONAL INFORMATION (continued)

   Risiko pasar (lanjutan)                                         Market risk (continued)

                                            31 Desember/December 31, 2024
                                                                       Posisi Devisa
                                                                         Neto (nilai
                                                                         absolut)/
                                      Aset/           Liabilitas/    Net Open Position
  Valuta                             Assets           Liabilities    (absolute amount)                               Currencies
  Keseluruhan (laporan posisi                                                                          Aggregate (statements of
   keuangan dan rekening                                                                                 financial position and
   administratif)                                                                                     administrative accounts)
     Dolar Amerika Serikat           1.028.316.050       1.035.903.208              7.587.158          United States Dollar
     Yuan China                        326.132.294       (325.277.579)                854.715                 Chinese Yuan
      Yen Jepang                         3.667.468          (3.652.877)                14.591                 Japanese Yen
      Euro Eropa                           991.443          (1.623.030)               631.587                European Euro
      Dolar Singapura                      697.256            (721.197)                23.941              Singapore Dollar
      Swiss Franc                           89.610                    -                89.610                   Swiss Franc
      Dolar Kanada                          59.929                    -                59.929               Canadian Dollar
      Dolar New Zealand                     57.944                    -                57.944           New Zealand Dollar
      Dolar Australia                       54.073                    -                54.073               Australian Dollar
      Poundsterling Inggis                  37.303                    -                37.303    Great Britain Poundsterling
      Baht Thailand                          3.758                    -                 3.758                  Thailand Baht
      Dolar Taiwan                           2.602                    -                 2.602            New Taiwan Dollar
      Won Korea                              1.638                    -                 1.638                   Korean Won
      Ringgit Malaysia                       1.079                    -                 1.079             Malaysian Ringgit
      Dolar Hongkong                           187                    -                   187              Hongkong Dollar

  Total                                                                             9.420.115                               Total
  Jumlah ekuitas                                                                4.417.349.503                         Total equity
  Rasio PDN                                                                             0,21%                         NOP Ratio


   Risiko operasional                                              Operational risk

   Risiko operasional adalah risiko kerugian yang                  Operational risk is the risk of direct or indirect loss
   langsung ataupun tidak langsung yang terjadi karena             resulting from inadequate or failure in internal
   tidak memadainya atau karena adanya kegagalan                   processes, people and systems and/or from external
   proses internal, kesalahan manusia, kegagalan                   problems that affect the Bank's operations.
   sistem, dan/atau adanya kejadian-kejadian eksternal
   yang mempengaruhi operasional Bank.

   Risiko ini melekat dalam semua proses bisnis,                   This type of risk is inherent in all business processes,
   kegiatan operasional, sistem dan produk Bank, dari              operational activities, systems and products of the
   mulai Kantor Pusat sampai Kantor Kas. Kegagalan                 Bank, from Head Office to Cash Office. Failure to
   mengelola risiko operasional dapat menyebabkan                  manage operational risks properly could lead to
   kerugian keuangan, keselamatan karyawan dan                     financial losses, loss of employee safety, and
   reputasi Bank hingga akhirnya mempengaruhi                      reputation of the Bank until affected capital adequacy
   kecukupan modal Bank. Tujuan Bank dalam                         of the Bank. The Bank's objective in managing
   mengelola risiko operasional adalah meminimalisasi              operational risk is to minimise the impact of the failure
   dampak kegagalan atau ketidakcukupan proses                     or inadequate internal process, people, system or
   internal, faktor manusia, sistem atau kejadian-                 from external events, which could have financial loss
   kejadian eksternal yang dapat mempunyai dampak                  impact.
   kerugian.




                                                         171
Page 503
                                                                             The original financial statements included herein are in
                                                                                                               Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                       As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                                   And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                   Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                                 (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                                unless otherwise stated)


50. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan)                                     50. ADDITIONAL INFORMATION (continued)

   Risiko operasional (lanjutan)                                         Operational risk (continued)

   Bank menerapkan manajemen risiko operasional                          The Bank applies the operational risk management
   dengan sasaran memastikan bahwa Bank telah                            with the main target to ensure that the Bank has
   melakukan proses manajemen risiko yang meliputi                       conducted a risk management process that includes
   identifikasi, penilaian, pengkajian, mitigasi risiko serta            risk identification, risk assessment, risk evaluation,
   dilakukan pengawasan dan pelaporan atas                               risk mitigation and conducted monitoring and
   pelaksanaannya. Hal tersebut dilakukan dengan                         reporting on implementation. This is done with the
   tujuan akhir memaksimalkan benefit dari suatu                         ultimate target to maximise the benefits of a
   produk/layanan atau proses transaksi/aktivitas                        product/service or process transactions/activities with
   dengan potensi atas risiko operasional yang telah                     potential operational risks that have been taken into
   diperhitungkan.                                                       account.

   Proses pengkajian risiko dilakukan untuk menilai                      A risk assessment process is carried out to evaluate
   kecukupan pengendalian internal serta proses                          the adequacy of internal control and risk identification
   identifikasi dan penelaahan risiko untuk setiap proses                and assessment in every process and product in each
   dan produk di masing-masing unit kerja untuk                          working unit to ensure compliance with the policies,
   memastikan        kepatuhan    terhadap     kebijakan,                rules and limits set down by the Bank's management.
   peraturan dan batasan-batasan yang dibuat oleh                        Operational risk management is also performed by
   manajemen Bank. Pengelolaan risiko operasional                        strengthening security and operational aspects of
   juga dilakukan dengan memperkuat aspek                                information technology so that human error, fraud,
   keamanan dan kehandalan operasi dari teknologi                        processing errors and system failure that can affect
   informasi sehingga kesalahan manusia, kecurangan,                     business continuity can be anticipated and reduced.
   kesalahan proses dan potensi kegagalan sistem
   yang        dapat    menyebabkan        terganggunya
   kelangsungan bisnis dapat ditekan dan diantisipasi
   lebih dini.
   Dalam pemantauan risiko operasional, fungsi Satuan                    In monitoring operational risk, the Internal Audit
   Kerja Audit Internal (SKAI) melaksanakan penilaian                    (SKAI) conducted an assessment of the
   terhadap penerapan kebijakan dan prosedur                             implementation of risk management policies and
   manajemen risiko pada setiap aktivitas fungsional,                    procedures in each functional activity, new products
   produk atau layanan baru dan Satuan Kerja                             or services and Risk Management Unit (SKMR)
   Manajemen Risiko (SKMR) memastikan proses                             function ensures the identification, measurement,
   identifikasi,    pengukuran,      pemantauan      dan                 monitoring and risk control work effectively on any
   pengendalian risiko berjalan dengan efektif pada                      functional activity, new products or services.
   setiap aktivitas fungsional, produk atau layanan baru.


   Pengawasan oleh Dewan Komisaris dan Direksi                           Monitoring by the Bank’s Boards of Commissioners
   Bank atas profil risiko Bank dan pelaksanaan                          and Director actively monitor of the Bank's risk profile
   manajemen risiko dilakukan melalui rapat yang                         and its risk management implementation through
   dilakukan secara berkala dengan jadwal yang telah                     meeting that are conducted regularly.
   ditentukan.




                                                                172
Page 504
                                                                         The original financial statements included herein are in
                                                                                                           Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                 PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                   As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                               And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                               Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                             (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                            unless otherwise stated)

50. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan)                                 50. ADDITIONAL INFORMATION (continued)

   Risiko operasional (lanjutan)                                     Operational risk (continued)

   Selain kebijakan dan metode tersebut di atas, Bank                Other than policy and the above mentioned method,
   juga telah menerapkan upaya yang terus menerus                    the Bank has continued developing its culture and
   dikembangkan untuk membangun lingkungan                           support the implementation for operational risk. The
   budaya yang mendukung pelaksanaan manajemen                       three line of defense implementation, which consist of
   risiko operasional. Hal tersebut dilakukan melalui                unit business as the first line of defense,
   penguatan pada tiga lini pertahanan (three line of                establishment of operational risk management as
   defense) yaitu pemberdayaan unit bisnis sebagai lini              second line of defense and coordination with Internal
   pertahanan      pertama,    pembentukan      fungsi               Audit (SKAI) as third line of defense.
   manajemen risiko operasional sebagai lini
   pertahanan kedua dan koordinasi kerja dengan
   Satuan Kerja Internal Audit (SKAI) sebagai lini
   pertahanan ketiga.

   Risiko hukum                                                      Legal risk

   Risiko hukum adalah risiko akibat tuntutan hukum                  Legal risk is the risk related to legal claims and/or
   dan/atau kelemahan aspek yuridis. Kelemahan                       weaknesses in the juridical aspect. Such weaknesses
   aspek yuridis tersebut antara lain disebabkan adanya              in legal aspect is caused, among others, by the lack
   ketiadaan peraturan perundang-undangan yang                       of the supporting legislation or the weaknesses of
   mendukung atau kelemahan perikatan seperti tidak                  contracts such as incomplete requirements for a valid
   dipenuhinya syarat sahnya kontrak dan pengikatan                  contract and imperfect document contract.
   dokumen yang tidak sempurna.

   Sebagai sebuah perusahaan yang berdiri dalam                      As an entity which is governed by the laws of the
   yuridiksi hukum Indonesia, Bank harus selalu tunduk               Republic of Indonesia, the Bank should always
   terhadap segala peraturan hukum yang dikeluarkan                  comply with all such laws and regulations issued by
   oleh regulator industri perbankan di Indonesia. Selain            the regulator in the banking industry in Indonesia. In
   itu, Bank juga harus mengikuti segala bentuk                      addition, the Bank should also follow all prevailing
   peraturan perundangan yang berlaku di masyarakat                  rules and regulations in the society whether directly or
   baik yang terkait secara langsung maupun tidak                    indirectly related with the business activities
   langsung dengan kegiatan usaha Bank. Kegagalan                    conducted by the Bank. Failure by the Bank to comply
   Bank dalam mengikuti peraturan hukum yang berlaku                 with such prevailing laws and regulations may give
   dapat mengakibatkan pada timbulnya tuntutan                       rise to legal claims against the Bank. If legal claims
   hukum yang akan ditujukan kepada Bank. Apabila                    against the Bank are material in amounts, then it may
   tuntutan-tuntutan hukum yang diajukan kepada Bank                 directly affect the Bank's financial performance.
   memiliki nilai yang material, maka hal tersebut dapat
   memberikan dampak secara langsung terhadap
   kinerja keuangan Bank.

   Bank melaksanakan identifikasi risiko hukum                       Bank implements legal risk identification based on
   berdasarkan beberapa faktor-faktor yang meliputi                  several factors include lawsuits, lack of rule or law that
   tuntutan hukum, tidak adanya peraturan regulasi                   supports the regulation and the weakness of the
   hukum yang mendukung, dan kelemahan perjanjian.                   agreement. The Bank performed legal risk control to
   Pengendalian risiko hukum dilakukan Bank dengan                   ensure that all activities and working relationships
   memastikan bahwa seluruh kegiatan dan hubungan                    with third parties have been based on the rules and
   kerja dengan pihak ketiga telah didasarkan pada                   requirements that can protect the Bank’s interests
   aturan maupun persyaratan yang dapat melindungi                   from legal terms including the anticipation of potential
   kepentingan Bank dari segi hukum termasuk                         demands from external parties.
   antisipasi terhadap potensi tuntutan dari pihak
   eksternal.




                                                            173
Page 505
                                                                        The original financial statements included herein are in
                                                                                                          Indonesian language.
        PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                            PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
          Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                              As of December 31, 2025 and 2024
               Untuk Tahun yang Berakhir                                          And for the Years
             pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                          Then Ended
            (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                        (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
                kecuali dinyatakan lain)                                       unless otherwise stated)

50. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan)                               50. ADDITIONAL INFORMATION (continued)

   Risiko hukum (lanjutan)                                         Legal risk (continued)

   Untuk memitigasi risiko hukum yang mungkin timbul               To mitigate the possible legal risk caused by legal
   akibat tuntutan hukum atau kelemahan dari aspek                 claims or weaknesses in legal aspects, the Bank has
   hukum, Bank memiliki Biro Hukum. Biro tersebut                  a General Legal Counsel Bureau. Such division has
   memiliki peranan:                                               the following functions:

   1)    melakukan analisis hukum atas produk dan                  1)   to provide legal analysis on new product and
         aktivitas baru serta membuat standar dokumen                   activity and prepare standard legal document
         hukum yang terkait dengan produk dan aktivitas                 related with such new product and activity;
         baru tersebut;
   2)    memberikan analisis/pendapat hukum;                       2)   to provide legal analysis/advice;
   3)    memberikan pendapat atas eksposur hukum                   3)   to provide advice on legal exposure due to
         akibat perubahan ketentuan atau peraturan;                     change of laws or regulations;
   4)    memeriksa segala perjanjian yang akan dibuat              4)   to review any contracts between the Bank and
         antara Bank dengan pihak ketiga; dan                           third party; and
   5)    melakukan pemeriksaan berkala atas perjanjian             5)   to conduct a periodical review on contracts which
         yang telah dibuat.                                             have been executed.

   Dengan adanya biro tersebut, maka kebijakan hukum               Based on the bureau above, legal policy and legal
   dan standar dokumen hukum yang terkait dengan                   document standards related to the product or banking
   produk atau fasilitas perbankan yang ditawarkan oleh            facilities offered by the Bank to public, whereby the
   Bank kepada masyarakat dimana kebijakan hukum                   legal policy and legal document standards are
   dan standar dokumen hukum dimaksud dibuat                       intentionally made in accordance with the prevailing
   dengan mengacu kepada ketentuan peraturan                       laws and regulations also considering the interests in
   perundangan yang berlaku serta memperhatikan                    the legal aspect of the Bank.
   kepentingan aspek hukum dari Bank.

   Selain itu, Biro Hukum juga memiliki bagian Litigasi            In addition, the General Legal Counsel Bureau also
   untuk menangani setiap permasalahan hukum yang                  has a Litigation division to handle every legal case
   terkait dengan litigasi agar risiko hukum yang                  related to litigation so that the possible legal risk can
   mungkin timbul dapat diminimalisir seminimum                    be minimised as minimum as possible.
   mungkin.

   Pengelolaan risiko hukum dilakukan dengan                       The legal risk is also conducted by monitoring the
   memantau perkembangan kasus-kasus hukum yang                    development of legal cases and take lesson learnt
   terjadi dan mengambil pembelajaran dari kasus-                  principle from those cases. The management of legal
   kasus tersebut. Penanganan kasus hukum yang                     cases conducted by the Bank is calculating potential
   dilakukan pada Bank senantiasa memperhitungkan                  loss at all time.
   potensi kerugian.

   Risiko reputasi                                                 Reputation risk

   Risiko reputasi adalah risiko akibat menurunnya                 Reputation risk is the risk related to the decreasing
   tingkat kepercayaan stakeholder yang bersumber                  level of stakeholder’s confidence arising from the
   dari persepsi negatif terhadap Bank. Risiko ini                 negative perception on the Bank. Reputation risk is
   melekat dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh               inherent in every activity conducted by the Bank. The
   Bank. Kegagalan Bank dalam menjaga reputasinya                  Bank 's failure to protect its reputation in the public's
   di mata masyarakat dapat menimbulkan pandangan                  eye may result in negative view as well as perception
   maupun persepsi negatif masyarakat terhadap Bank.               by the public towards the Bank. If the Bank faces this
   Apabila risiko ini dihadapi oleh Bank, maka dalam               risk, then in the short run, the Bank may lose the
   waktu singkat dapat terjadi penurunan atau hilangnya            customer's trust that will ultimately result in a negative
   kepercayaan nasabah terhadap Bank yang pada                     impact to the Bank 's income and volume of activities.
   akhirnya akan memberikan dampak negatif terhadap
   pendapatan dan volume aktivitas Bank.




                                                          174
Page 506
                                                                       The original financial statements included herein are in
                                                                                                         Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                               PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                 As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                             And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                             Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                           (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                          unless otherwise stated)

50. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan)                               50. ADDITIONAL INFORMATION (continued)

   Risiko reputasi (lanjutan)                                      Reputation risk (continued)

   Risiko reputasi dapat berdampak langsung pada                   Reputational risks can have a direct impact on the
   berkurangnya kepercayaan nasabah sehingga                       decreasing of customer confidence as a result the
   jumlah nasabah ataupun pendapatan Bank menurun.                 number of customers or the Bank's income
   Dalam mengelola risiko reputasi, Bank berupaya                  decreased. In managing reputation risk, the Bank
   untuk menjaga reputasi dengan memberikan                        seeks to maintain a reputation for providing the best
   pelayanan terbaik dalam menangani keluhan dan                   service to handle complaints and provide satisfaction
   memberikan kepuasan kepada nasabah untuk                        to customers to avoid the appearance of such
   menghindari munculnya keluhan tersebut di media.                complaints in media.

   Corporate Secretary setiap hari melakukan                       The Corporate Secretary performs a daily media
   pengawasan atas pemberitaan media untuk                         monitoring of the news to observe negative
   memantau publikasi negatif atau keluhan nasabah                 publications or customer’s complaints which appear in
   yang muncul di media. Sedangkan pengawasan atas                 the media. The monitoring of customer’s complaints
   keluhan nasabah yang disampaikan langsung ke                    which are submitted directly to the Bank is performed
   Bank dilakukan oleh Group Quality Service untuk                 by the Group Quality Service for follow up action to
   kemudian ditindaklanjuti penyelesaiannya.                       resolve.

   Untuk pemberitaan negatif dan keluhan nasabah                   For negative news publication and customer’s
   yang muncul di media selanjutnya dibuatkan                      complaints which appear in the media, a clarification
   klarifikasi dan tanggapan sesuai dengan langkah                 and appropriate response will be conducted in
   yang akan ditempuh Bank. Upaya mitigasi risiko                  accordance with the steps undertaken by the Bank.
   reputasi juga dilakukan saat Bank meluncurkan                   Efforts to mitigate the reputation risk are also
   produk/layanan/program baru dengan menganalisis                 undertaken everytime when the Bank launches
   risiko reputasi yang mungkin timbul dan bagaimana               a new product/service/program by analysing the
   mengantisipasi risiko tersebut. Demikian pula, untuk            possibility of reputation risk that may arise and how to
   informasi yang material atau yang penting untuk                 anticipate such risk. Moreover, for material or
   diketahui oleh nasabah, Corporate Secretary juga                important information to be known by the customer,
   menyiapkan panduan untuk para frontliner dan                    the Corporate Secretary also prepares guidelines for
   spokespersons agar mereka bisa menjelaskan                      frontliners and spokespersons so that they are able to
   informasi tersebut secara benar dan proporsional                explain the information correctly and proportionately
   kepada nasabah.                                                 to customers.

   Risiko stratejik                                                Strategic risk

   Risiko stratejik adalah risiko akibat ketidaktepatan            Strategic risk is the risk due to inaccuracy in deciding
   dalam pengambilan dan/atau penerapan suatu                      and/or implementing a strategic decision as well as
   keputusan stratejik serta kegagalan dalam                       the failure in anticipating the changes in the business
   mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis.                     environment. Failure in formulating the right strategy
   Ketidakmampuan        Bank     dalam      melakukan             may deteriorate the Bank’s business in the future.
   penyusunan strategi yang tepat dapat menimbulkan
   kegagalan bisnis Bank di masa yang akan datang.




                                                          175
Page 507
                                                                      The original financial statements included herein are in
                                                                                                        Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                              PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                            And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                            Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                          (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)

50. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan)                              50. ADDITIONAL INFORMATION (continued)

   Risiko stratejik (lanjutan)                                    Strategic risk (continued)

   Risiko ini juga mencakup kemampuan Bank dalam                  This risk also includes the Bank's ability to develop its
   meningkatkan daya saing dan menciptakan                        competitiveness and create a Bank’s competitiveness
   keunggulan kompetitif Bank di tengah kompetisi                 edge amidst the stiff competition in the banking
   perbankan yang semakin ketat. Ketidakmampuan                   industry. The inability of Bank to cope with such
   Bank dalam menghadapi tantangan bisnis yang terus              business challenges which are constantly changing
   mengalami perubahan dari waktu ke waktu akan                   from time to time will lead Bank to failure to
   mengakibatkan kegagalan bagi Bank untuk                        accomplished determined vision.
   mencapai visi yang selama ini telah ditetapkan.
   Bank mengelola risiko stratejik melalui proses                 The Bank manages strategic risks through
   pertimbangan dan pengambilan keputusan secara                  a comprehensive and collective consideration and
   komprehensif    dan    kolektif  di    lingkungan              decision-making processes encompassing areas of
   komite-komite pengawasan dan eksekutif, yang turut             the supervisory and executive committee that
   mempengaruhi       dan      berdampak        pada              influence and impact business decisions on policies
   langkah-langkah bisnis yang akan diambil dalam                 and directions that the Bank will embark on.
   kerangka kebijakan dan arah yang telah ditetapkan
   oleh Bank.

   Risiko kepatuhan                                               Compliance risk

   Risiko kepatuhan merupakan risiko akibat Bank tidak            Compliance risk is the risks resulting from the failure
   mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan                 of the Bank in fulfilling and/or implementing the
   perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.                 prevailing laws and regulations. In engaging in the
   Dalam menjalankan kegiatan usaha pada industri                 banking industry services, the Bank is required to
   Perbankan, Bank diwajibkan untuk selalu tunduk                 always comply with the banking regulations issued by
   terhadap peraturan perbankan yang diterbitkan baik             the Government, Central Bank and Financial Services
   oleh Pemerintah, Bank Indonesia maupun Otoritas                Authority (OJK).
   Jasa Keuangan (OJK).

   Pada umumnya, risiko kepatuhan melekat pada Bank               In general, the compliance risk is embedded in the
   sebagai sebuah lembaga perbankan, seperti: risiko              Bank as a banking institution, such as: credit risks
   kredit terkait dengan ketentuan Kewajiban                      related to Capital Adequacy Ratio (CAR) regulations;
   Penyediaan Modal Minimum (KPMM); Penilaian                     Assessment of Assets Quality; Allowance for
   Kualitas Aset; Pembentukan Cadangan Kerugian                   Impairment Losses (CKPN); Legal Lending Limit
   Penurunan Nilai (CKPN); Batas Maksimum                         (LLL); Good Corporate Governance (GCG) and other
   Pemberian Kredit (BMPK); penerapan tata kelola                 risks related to certain regulations including OJK and
   yang baik (GCG) dan risiko lain yang terkait dengan            Central Bank relevant regulations. The inability of the
   ketentuan tertentu termasuk peraturan OJK dan Bank             Bank to follow and comply with all laws and
   Indonesia yang relevan. Ketidakmampuan Bank                    regulations related to the Bank's business activities
   untuk mengikuti dan mematuhi seluruh peraturan                 may affect the continuity of the Bank's operation.
   perundangan yang terkait dengan kegiatan usaha
   Bank dapat berdampak terhadap kelangsungan
   usaha Bank.




                                                         176
Page 508
                                                                          The original financial statements included herein are in
                                                                                                            Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                                  PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                    As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                                And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                                Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                              (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                             unless otherwise stated)

50. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan)                                  50. ADDITIONAL INFORMATION (continued)

   Risiko kepatuhan (lanjutan)                                        Compliance risk (continued)

   Risiko kepatuhan dapat bersumber dari perilaku                     Compliance risk may arise from legal behavior, which
   hukum, yaitu perilaku atau aktivitas Bank yang                     is the Bank’s behavior or activity that deviates from or
   menyimpang atau melanggar dari ketentuan                           violates the provisions and/or laws and regulations, as
   dan/atau peraturan perundang-undangan serta                        well as organizational behavior, which is the Bank’s
   perilaku organisasi, yaitu perilaku atau aktivitas Bank            behavior or activity that deviates from or in contrary to
   yang menyimpang atau bertentangan dari standar                     the generally accepted standards.
   yang berlaku secara umum.

   Wujud penerapan manajemen risiko kepatuhan                         The implementation of compliance risk management,
   antara lain dengan mewujudkan terlaksananya                        among others, is by achieving the implementation of
   budaya kepatuhan pada seluruh kegiatan usaha                       compliance culture at all of the Bank’s business
   Bank di setiap jenjang organisasi, menilai dan                     activities at every organizational level, assessing and
   mengevaluasi kecukupan, dan kesesuaian kebijakan,                  evaluating the adequacy and conformity of the Bank’s
   ketentuan, sistem maupun prosedur yang dimiliki                    policies, regulations, systems, and procedures
   oleh Bank dengan ketentuan dan peraturan yang                      against the applicable provisions and regulations,
   berlaku, memantau atas pelaksanaan prinsip                         monitoring the implementation of the Bank’s
   kehati-hatian Bank.                                                prudential principles.

   Bank melakukan identifikasi dan pengelolaan risiko                 The Bank implements early detection and
   kepatuhan sejak awal dengan memberikan bantuan                     management of compliance risks by providing
   kepada unit bisnis dan unit operasional dalam hal                  assistance to business and operational units and new
   pengembangan produk dan aktivitas baru dan secara                  product and new activity and also evaluated the
   aktif melakukan penilaian terhadap kebijakan                       Bank's Guidelines and Procedures to ensure that all
   Pedoman dan Prosedur Internal yang dimiliki oleh                   external regulations have been accommodated and
   Bank untuk memastikan bahwa seluruh peraturan                      implemented correctly.
   eksternal telah diakomodir sedemikian rupa dan
   selanjutnya untuk dipatuhi dalam pelaksanaannya.

   Batas Maksimum Penyaluran Kredit                                   Maximum Limit for Distribution of Loans

   Pada    tanggal 26 Desember 2018, OJK                              On December 26, 2018, OJK issued new regulation
   mengeluarkan       ketentuan     baru      yaitu                   No. 32/POJK.03/2018 regarding “Legal Lending Limit
   No. 32/POJK.03/2018 tentang “Batas Maksimum                        and Large Exposure for Commercial Bank” which
   Pemberian Kredit dan Penyediaan Dana Besar bagi                    effective since September 1, 2019, which amended
   Bank Umum” yang berlaku efektif sejak                              partially by POJK No. 38/POJK.03/2019 dated
   1 September 2019 yang sebagian pasalnya diubah                     December 19, 2019. This regulation requires the
   dengan POJK No. 38/POJK.03/2019 tanggal                            maximum lending limit to one and/or group of
   19 Desember 2019. Peraturan tersebut menetapkan                    nonrelated party debtor which not exceed to 25% of
   batas maksimum penyediaan dana kepada satu                         the Bank’s core capital. As of December 31, 2025
   debitur dan/atau kelompok debitur yang bukan                       and 2024, there were no breach and no violation of
   merupakan pihak berelasi tidak melebihi 25% dari                   the LLL requirements both to related parties and third
   modal inti Bank. Pada tanggal 31 Desember 2025                     parties.
   dan 2024 tidak terdapat pelampauan dan
   pelanggaran atas BMPK baik kepada pihak berelasi
   maupun pihak ketiga.




                                                             177
Page 509
                                                                    The original financial statements included herein are in
                                                                                                      Indonesian language.
    PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                              PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
      Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                As of December 31, 2025 and 2024
           Untuk Tahun yang Berakhir                                            And for the Years
         pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                            Then Ended
        (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                          (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
            kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)

51. STANDAR    AKUNTANSI YANG TELAH                            51. ACCOUNTING STANDARDS ISSUED BUT NOT
    DITERBITKAN NAMUN BELUM BERLAKU                                YET EFFECTIVE
    EFEKTIF

  Standar akuntansi yang telah diterbitkan sampai                 The accounting standards that have been issued up
  tanggal penerbitan laporan keuangan Bank namun                  to the date of issuance of the Bank’s financial
  belum berlaku efektif diungkapkan berikut ini.                  statements, but not yet effective are disclosed
  Manajemen bermaksud untuk menerapkan standar-                   below. The management intends to adopt these
  standar tersebut yang dipertimbangkan relevan                   standards that are considered relevant to the Bank
  terhadap Bank pada saat efektif, dan dampaknya                  when they become effective, and the impact to the
  terhadap posisi dan kinerja keuangan Bank masih                 financial position and performance of the Bank is still
  diestimasi pada tanggal 31 Desember 2025:                       being estimated as of December 31, 2025:

  Mulai efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari               Effective beginning on or after January 1, 2026
  2026

  PSAK 109, "Instrumen Keuangan" dan PSAK 107,                    SFAS 109, "Financial Instruments," and SFAS 107,
  "Instrumen Keuangan: Pengungkapan", tentang                     "Financial Instruments: Disclosures", about the
  "Klasifikasi dan Pengukuran Instrumen Keuangan"                 "Classification and Measurement of Financial
                                                                  Instruments"

  Amendemen ini menambahkan dan mengklarifikasi                   These amendments adding and clarify statement in
  ketentuan dalam PSAK 109 terkait penghentian                    SFAS 109 regarding derecognition of financial
  pengakuan liabilitas keuangan, serta mengklarifikasi            liabilities, as well as clarify the assessment of cash
  penilaian karakteristik arus kas untuk aset keuangan            flow characteristics for financial assets with ESG-
  dengan fitur ESG-linked, aset keuangan dengan fitur             linked features, financial assets with non-recourse
  non-recourse, dan instrumen yang terikat secara                 features, and contractually bound instruments such
  kontraktual seperti tranche. Amendemen ini juga                 as tranches. The amendments also revise the
  mengubah ketentuan dalam PSAK 107 terkait                       statement in SFAS 107 regarding the disclosure
  persyaratan pengungkapan investasi pada instrumen               requirements for investments in equity instruments
  ekuitas yang diukur pada nilai wajar melalui                    measured at fair value through other comprehensive
  penghasilan komprehensif lain dan menambah                      income and adding statament

  Amandemen berlaku secara retrospektif untuk                    The amendment applies retrospectively to annual
  periode pelaporan tahunan yang dimulai pada atau               reporting periods beginning on or after January 1,
  setelah 1 Januari 2026. Penerapan dini                         2026. Earlier application is permitted. The Company
  diperkenankan. Perusahaan saat ini sedang menilai              is currently assessing the impact of the amendment
  dampak dari amandemen tersebut untuk menentukan                to determine the impact they will have on the
  dampaknya      terhadap   pelaporan    keuangan                Company’s financial reporting.
  Perusahaan.




                                                         178
Page 510
                                                                     The original financial statements included herein are in
                                                                                                       Indonesian language.
     PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk                              PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                As of December 31, 2025 and 2024
            Untuk Tahun yang Berakhir                                            And for the Years
          pada Tanggal-Tanggal Tersebut                                            Then Ended
         (Disajikan dalam ribuan Rupiah,                          (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
             kecuali dinyatakan lain)                                         unless otherwise stated)

51. STANDAR       AKUNTANSI YANG TELAH                          51. ACCOUNTING STANDARDS ISSUED BUT NOT
    DITERBITKAN NAMUN BELUM BERLAKU                                 YET EFFECTIVE (continued)
    EFEKTIF (lanjutan)

   Mulai efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari               Effective beginning on or after January 1, 2027
   2027

   PSAK 118, "Penyajian dan Pengungkapan dalam                     SFAS 118, "Presentation           and    Disclosure     in
   Laporan Keuangan”                                               Financial Statements”

   Amendemen ini menggantikan PSAK 201 “Penyajian                  These amendments will replace SFAS 201
   Laporan Keuangan” yang menyebabkan perubahan                    “Presentation in Financial Statements” resulting in
   pada struktur penyajian laporan laba rugi dimana                changes to the presentation structure of the income
   mensyaratkan penyajian subtotal laba/(rugi) operasi,            statement, requiring the presentation of subtotal
   laba/(rugi)   sebelum     pendanaan    dan    pajak             profit/(loss) from operations, profit/(loss) before
   penghasilan,     serta    laba/(rugi). Selanjutnya,             financing and income tax, as well as profit/(loss).
   penghasilan dan beban untuk diklasifikasikan ke                 Moreover, income and expenses to be classified into
   dalam kategori operasi, investasi, dan pendanaan,               operating, investing and financing categories, as
   serta pajak penghasilan dan operasi yang dihentikan.            well as income tax and discontinued operations. In
   Selain itu, amandemen ini juga mengatur mengenai                addition, this amandements also regulates the
   pengungkapan ukuran kinerja tetapan manajemen                   disclosure of management-defined performance
   (UKTM)       dengan    tujuan     mengomunikasikan              measures (MPMs) with the aim of communicating
   pandangan manajemen atas aspek kinerja keuangan                 management’s views on the overall financial
   perusahaan secara keseluruhan.                                  performance of the company.


52. TUJUAN LAPORAN KEUANGAN                                     52. PURPOSE OF THE FINANCIAL STATEMENTS

   Laporan keuangan ini disusun dan diterbitkan                    These financial statements were prepared and
   dengan tujuan hanya untuk disertakan sebagai                    issued solely for inclusion in the offering document
   bagian dalam dokumen penawaran sehubungan                       in connection with the proposed offering of the debt
   dengan rencana penawaran efek utang Bank di                     securities of the Bank in Indonesia, in reliance of
   Indonesia berdasarkan peraturan dan ketentuan                   rules and regulations of the Financial Services
   Otoritas Jasa Keuangan, serta tidak ditujukan, dan              Authority, and is not intended to be, and should not
   tidak diperkenankan untuk digunakan, untuk tujuan               be, used for any other purposes.
   lain.

   Bank telah menerbitkan kembali laporan keuangan                 The Bank has reissued the above mentioned
   ini dengan beberapa perubahan dan tambahan                      financial statements, with several changes and
   pengungkapan pada catatan 6, 7, dan 50 atas                     additional disclosures in notes 6, 7, and 50 to the
   laporan keuangan ini sehubungan dengan rencana                  financial statements in connection with the
   Penawaran Umum Bank.                                            proposed Public Offering of the Bank.




                                                          179

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.8 MB
Published1 Jul 2026
Pages510
Characters2,379,590
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 137 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK VICTORIA INTERNATIONAL TBK p.1 ×102
linked org BANK MEGA TBK p.1 ×47
linked org Victoria Investama Tbk p.17 ×14
linked org Chemical Asia Corporation p.17 ×3
linked org Bank Pan Indonesia Tbk p.53 ×2
linked org Bank Ina Perdana Tbk p.53 ×2
linked org Bank Multiarta Sentosa Tbk p.53 ×2
linked org Bank JTRUST Indonesia p.54 ×7
linked person Zaenal Abidin · Komisaris Utama p.155 ×8
linked person Sia Leng Ho · Komisaris p.155 ×5
linked person Achmad Friscantono · Direktur Utama p.155 ×28
linked org Bank Danamon Indonesia Tbk p.158 ×2
linked person Medi Sejati p.169 ×4
linked person Taufiq Akbar p.169 ×4
linked org PT Jasa Marga Persero p.169
linked org Perusahaan Gas Negara Tbk p.169 ×2
linked org Bank Mandiri Tbk p.170 ×2
linked person Muhammad Rakhmadhani p.173 ×12
linked org Bank Maybank Indonesia Tbk p.174 ×2
linked org PT. Mizuho Leasing Indonesia p.177
linked org Bank CIMB Niaga Tbk p.177 ×2
linked org Bank QNB Indonesia Tbk p.177 ×2
linked org Bank Permata Tbk p.183 ×2
linked org Bank Jago p.184
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×8
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×63
possible person Gatot Subroto p.1 ×6
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×11
possible person Drs. Richard R. Wiriahardja p.14 ×3
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.41 ×2
possible org Bank Sinarmas Tbk p.53 ×4
possible person Gunawan Tenggarahardja · Komisaris Independen p.155 ×6
possible person Rusli · Wakil Direktur Utama p.163 ×10
possible person Tamunan · Direktur p.163 ×3
possible person Lembing · Wakil Ketua p.182 ×2
possible person Iwan Setiawan, S.H. · Senior Partner p.318
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×9
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×10
unresolved org PT BURSA EFEK INDONESIA PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI p.1
unresolved org PT VICTORIA SEKURITAS INDONESIA p.1 ×4
unresolved org Bank Victoria Tahap I Tahun p.2 ×50
unresolved org Indonesia p.7
unresolved org Bank Victoria p.8 ×14
unresolved org Bank Indonesia p.8 ×49
unresolved org Bank Umum Dalam Rupiah Dan Valuta Asing Bagi p.8
unresolved org Bank Victoria Penjaminan Emisi p.9
unresolved org Bank Victoria Perwaliamanatan p.9
unresolved person Amrul Partomuan Pohan · Notaris p.14 ×3
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.14 ×2
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Utara p.14 ×2
unresolved person Rini Yulianti · Notaris p.14 ×5
unresolved person Fathiah Helmi · Notaris p.15 ×7
unresolved org Pusat Statistik p.16 ×2
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.17 ×3
unresolved org Purwanto Susanti p.19 ×5
unresolved org Young Global Limited p.19 ×5
unresolved org Bank Persepsi p.22
unresolved org Bank Victoria Tahap II Tahun p.25 ×22
unresolved org Bank Victoria Tahap III Tahun p.25 ×6
unresolved org PT BURSA EFEK INDONESIA DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI p.26
unresolved org Bank Kustodian. Jumlah Pokok Obligasi p.27
unresolved org Kantor Konsultan Hukum Makes & Partners p.41
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti p.41 ×2
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta p.53
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Maluku p.53
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur p.53
unresolved org PT Bank SBI Indonesia p.53
unresolved org Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tbk p.53 ×2
unresolved org Bank Victoria Tahap I p.57
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia No. RC- p.58
unresolved org Bank Victoria Tahun p.58 ×3
unresolved org Kantor Konsultan Aktuaria Indra Catarya Situmeang & Rekan p.60
unresolved org Bank Garansi p.62
unresolved org PT Sigma Cipta Caraka p.63 ×9
unresolved org PT Panen Berkah Solusi p.63 ×14
unresolved org PT Infosys Solusi Terpadu p.64 ×11
unresolved org PT Infosys Terpadu p.64 ×4
unresolved org Bank Indonesia. GWM p.87
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.107
unresolved org Bank Victoria II Tahun p.107 ×2
unresolved org PT Bank Swaguna p.107 ×3
unresolved org PT Bank Victoria Syariah p.107 ×9
unresolved org Bank Victoria III Tahun p.107 ×2
unresolved org Bank Victoria IV Tahun p.107
unresolved org Bank Devisa p.107 ×2
unresolved org Bank BUKU II Paling Efisiensi Dengan Strategi Mengembangkan p.108
unresolved org Bank Persepsi. Melakukan Penambahan Modal p.108
unresolved org Bank Summa. Beliau p.155
unresolved org PT Sumberdaya Sewatama p.155
unresolved org Bank Internasional Indonesia Tbk p.158 ×2
unresolved org PT Bank Namura Internusa p.158
unresolved org Bank Rama Tbk p.158 ×3
unresolved org PT Thompson Reuters Indonesia. Di p.158
unresolved org Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk p.158 ×2
unresolved org PT Efektifpro Knowledge Source p.158 ×2
unresolved person Debora Wahjutirto Tanoyo · Direktur p.163 ×21
unresolved — Suzanna Tanojo. Lembing · Direktur p.163 ×6
unresolved person Frekuensi Kehadiran · Komisaris p.164
unresolved org PT Bank Victoria Syariah. Sebelumnya p.169
unresolved org Bank Swadesi p.169
unresolved org Bank Intan p.169
unresolved org Kantor Akuntan Publik Edi Kaslim p.169
unresolved org Kantor Akuntan Publik Gatot Permadi Djuwono p.169
unresolved org Bank Harmoni p.169
unresolved org PT Bank Index Selindo p.169 ×2
unresolved org PT Bank Victoria Syariah Tahun p.169
unresolved org Bank Agro Tbk p.169 ×2
unresolved org Bank Mutiara Tbk p.169 ×2
unresolved org PT Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung p.169
unresolved org PT Bank Dagang Negara p.170 ×2
unresolved org PT Bank Ekonomi Rahardja p.171 ×2
unresolved org PT Hawaii p.171 ×2
unresolved org PT JS Multi Collection p.171 ×2
unresolved org Laporan Keuangan Bank Victoria International Tbk p.172
unresolved person Tamunan Direktur Kepatuhan · Wakil Ketua p.173 ×2
unresolved org PT ASEAM Indonesia p.174
unresolved org Verena Multi Finance Tbk p.177 ×2
unresolved org Bank ICB Bumiptera Tbk p.177 ×2
unresolved org PT Asuransi Candi Utama p.177 ×2
unresolved org PT Bank Jtrust p.182
unresolved org PT Duta Lelang p.183
unresolved org PT Balai Lelang p.183
unresolved org PT Balai Lelang Pratama p.183
unresolved org PT Jtrust Investsment p.183
unresolved org Bank OK Indonesia Tbk p.183 ×2
unresolved org PT OK Asset Indonesia p.183
unresolved org PT Bank Ekonomi Raharja. Andri Ramunanda p.183
unresolved person Sam R. Soelaeman · Anggota p.185
unresolved org Departemen Divisi International Banking p.187 ×2
unresolved org Pemeriksa Keuangan RI p.196
unresolved — Caprie Ardira Azhar · Sekretaris Perusahaan p.203
unresolved org Associate Lawyer Makes & Partners p.203
unresolved org PT Sucor Sekuritas p.203
unresolved org Makes & Partners p.318
unresolved org Partners Law Firm Iwan Setiawan p.318
unresolved person H. Senior Partner p.318

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result