Back to announcement
20260630_DSSA_Informasi Transaksi Afiliasi_32106420_lamp4.pdf
Asset transaction Needs review DSSASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 18
Page 1
LAPORAN PENILAIAN 100,00% SAHAM
PT BALI MEDIA TELEKOMUNIKASI
PT DIAN SWASTATIKA SENTOSA Tbk
TANGGAL PENILAIAN
31 DESEMBER 2025
Page 2
No. : 00137/2.0162-00/BS/02/0153/1/VI/2026 26 Juni 2026 Kepada Yth. PT DIAN SWASTATIKA SENTOSA Tbk Sinar Mas Land Plaza, Tower II, Lt. 24 Jl. M.H. Thamrin No. 51 Jakarta 10350 U.p. : Direksi Hal : Ringkasan Penilaian 100,00% Saham PT Bali Media Telekomunikasi Dengan hormat, Kantor Jasa Penilai Publik (selanjutnya disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya disebut “KR” atau “kami”) mendapat penugasan dari manajemen PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas nilai pasar 100,00% saham PT Bali Media Telekomunikasi (selanjutnya disebut “BMT”). Penugasan kami tersebut sesuai dengan surat penugasan No. KR/260521-001 tanggal 21 Mei 2026 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan. Selanjutnya, kami sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “OJK”) dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. KEP-210/KS.13/2026 (penilai bisnis), menyatakan bahwa kami telah meneliti dan menilai nilai pasar 100,00% saham BMT (selanjutnya disebut “Objek Penilaian”) dengan tujuan untuk mengungkapkan pendapat mengenai nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 31 Desember 2025. ALASAN DAN LATAR BELAKANG RENCANA TRANSAKSI Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan meliputi bidang pembangkit, distribusi, dan penjualan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha, pengadaan uap/air panas dan udara dingin, perdagangan besar berbagai macam barang, real estate yang dimiliki sendiri atau disewa, konstruksi sentral telekomunikasi, aktivitas konsultasi manajemen lainnya, dan aktivitas perusahaan holding. Ruang lingkup kegiatan usaha Grup pada saat ini meliputi pertambangan, energi baru dan terbarukan, teknologi, bahan kimia, dan investasi. Perseroan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1998. Perseroan berdomisili di Sinar Mas Land Plaza, Tower II, Lantai 24, Jalan M.H. Thamrin, Nomor 51, Jakarta 10350, dengan nomor telepon: (021) 3199 0258, nomor faksimile: (021) 3199 0259, dan email: corsec@dss.co.id.
Page 3
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal
31 Desember 2025, Perseroan memiliki penyertaan saham pada PT DSST Mas Gemilang
(selanjutnya disebut “DSST”) dan PT Sinarmas Sukses Sejahtera (selanjutnya disebut “SSS”)
dengan kepemilikan masing-masing sebesar 99,99% dan 99,99%.
DSST merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang
lingkup kegiatan usaha DSST adalah bergerak dalam perusahaan holding dan jasa konsultasi
manajemen lainnya.
SSS merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang
lingkup kegiatan usaha SSS adalah bergerak dalam perusahaan holding dan jasa konsultasi
manajemen lainnya.
Sektor telekomunikasi Indonesia terus berkembang seiring dengan adanya transformasi
digital serta meningkatnya konsumsi data seluler dan penetrasi internet. Pertumbuhan juga
terjadi pada segmen enterprise melalui layanan konektivitas, cloud, dan platform digital yang
mendukung transformasi bisnis secara terintegritas. Di saat yang sama, pengembangan
jaringan 4G menjadi 5G, ekspansi fiber optik, serta peningkatan kapasitas data center
memperkuat peran strategis sektor ini dalam mendukung digitalisasi ekonomi nasional.
Menanggapi hal tersebut Perseroan melalui DSST dan SSS secara bersama-sama
merencanakan untuk melakukan aksi korporasi dengan rincian sebagai berikut:
• DSST merencanakan untuk membeli dan menerima pengalihan atas 11.193.772.119
saham atau setara dengan 99,99999999% saham BMT dari PT Infinity Investama
(selanjutnya disebut “II”), pihak yang terafiliasi dengan Perseroan (selanjutnya disebut
“Rencana Akuisisi”).
• SSS merencanakan untuk membeli dan menerima pengalihan atas 1 saham atau setara
dengan 0,00000001% saham BMT dari PT Prima Mas Abadi (selanjutnya disebut “PMA”),
pihak terafiliasi dengan Perseroan (selanjutnya disebut “Rencana Pembelian”).
Rencana Akuisisi dan Rencana Pembelian merupakan satu kesatuan transaksi yang tidak
dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya dan selanjutnya secara bersama-sama disebut
“Rencana Transaksi”.
ii
Page 4
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal
31 Desember 2025, struktur penyertaan saham BMT adalah sebagai berikut:
BMT
24,57%
PT XLSMART
Telecom Sejahtera
Tbk (EXCL)
100,00% 99,99% 51,00% 20,00% 10,71%
PT Princeton Digital
XL Axiata Singapore PT Distribusi Sentral PT Hipernet Indodata PT Link Net Tbk
Group Data Centres
Pte. Ltd. (XLSG) Jaya (DSJ) (HID) (LINK)
(PDGC)
99,90%
PT Data Enkripsi
Informasi Teknologi
(DEIT)
EXCL, XLSG, DSJ, HID, DEIT, LINK, dan PDGC selanjutnya secara bersama-sama disebut
“Entitas Asosiasi BMT”.
iii
Page 5
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, ruang lingkup kegiatan
usaha dan status Entitas Asosiasi BMT adalah sebagai berikut:
No Keterangan Domisili Operasional Kegiatan Usaha
Aktivitas konsultasi manajemen lainnya dan perdagangan
1 BMT Indonesia Tidak Beroperasi
besar peralatan telekomunikasi
2 EXCL Indonesia Beroperasi Penyelenggaraan jasa telekomunikasi dan/atau jaringan
telekomunikasi dan/atau multimedia. EXCL memulai operasi
komersialnya di tahun 1996 dan telah memiliki
perizinan-perizinan sebagaimana dipersyaratkan oleh Badan
Koordinasi Penanaman Modal dalam menyediakan layanan
konvergensi yang mencakup segmen seluler, internet rumah,
dan solusi enterprise, didukung oleh infrastruktur jaringan
nasional yang terintegrasi pascamerger.
Penyediaan layanan operator internasional serta pengelolaan
3 XLSG Singapura Beroperasi
kemitraan dan aliansi.
4 DSJ Indonesia Beroperasi Jasa telekomunikasi di wilayah Republik Indonesia,
pengembangan aplikasi perdagangan melalui internet
(e-commerce ), pengoperasian situs web,
pemasangan/instalasi, pembangunan, pemeliharaan, dan
perbaikan jaringan telekomunikasi, perdagangan barang,
perangkat dan/atau produk telekomunikasi, perangkat
komputer dan perlengkapan lainnya, penyediaan jasa
pembayaran dan penyelenggaraan infrastruktur sistem
pembayaran, perindustrian perangkat dan/atau produk
telekomunikasi, perangkat komputer dan perlengkapan lainnya,
penyediaan jasa konstruksi, penyediaan jasa pergudangan,
pengangkutan dan kurir serta kegiatan dan jasa penunjang
lainnya. DSJ memulai kegiatan operasi secara komersial pada
tanggal 12 Desember 2014.
5 HID Indonesia Beroperasi Jasa, perdagangan, perindustrian, pembangunan dan
percetakan yang berkaitan dengan teknologi informasi dan
internet.
6 DEIT Indonesia Beroperasi Bidang layanan keamanan siber dan mulai beroperasi secara
komersial pada tahun 2024..
7 LINK Indonesia Beroperasi Layanan melalui jaringan komunikasi broadband termasuk
distribusi program televisi dan internet berkecepatan tinggi
melalui Jaringan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi,
Surabaya (termasuk Malang, Gresik dan Sidoarjo), Bali,
Bandung, Medan, Batam, Solo, Semarang, Purwakarta,
Cirebon, Tegal, Yogyakarta, Kediri, Subang, Sukabumi,
Purwokerto, Serang dan wilayah lainnya yang tercantum dalam
Nomor Induk Berusaha LINK.
8 PDGC Indonesia Beroperasi Aktivitas hosting dan yang berhubungan dengan hal tersebut.
Perseroan memahami bahwa perkembangan transformasi digital tersebut telah mendorong
kebutuhan yang semakin besar terhadap infrastruktur digital dan teknologi telekomunikasi
yang andal, terintegrasi, dan berkelanjutan. Perseroan berupaya untuk terus memanfaatkan
peluang bisnis melalui strategi pertumbuhan secara an-organik dengan melakukan Rencana
Transaksi, di mana hal tersebut sejalan dengan pelaksanaan strategi dan mendukung
pencapaian visi Perseroan sebagai penyedia solusi digital terintegrasi di Indonesia di masa
yang akan datang.
iv
Page 6
Rencana Transaksi merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan Perseroan
melalui DSST dan SSS, untuk memperkuat struktur bisnis, memperluas cakupan kapabilitas
bisnis, dan mempercepat integrasi ekosistem infrastruktur digital dan teknologi. Melalui
Rencana Transaksi Perseroan dapat memiliki integritas aset, jaringan, teknologi dan
kompetensi yang saling melengkapi antar unit bisnis untuk pertumbuhan jangka panjang
sehingga penciptaan nilai tidak lagi bergantung pada kemampuan menyediakan layanan
secara terpisah, melainkan pada kemampuan mengintegrasikan berbagai kapabilitas ke
dalam suatu ekosistem digital terpadu yang mampu memberikan solusi menyeluruh bagi
pelanggan.
Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan secara tidak langsung memperluas
rantai nilai bisnis dengan memperkuat pengembangan solusi antarperusahaan berbasis
internet dan teknologi, dan solusi digital terintegrasi. Perseroan juga dapat mempercepat
pertumbuhan usaha melalui optimalisasi portofolio aset, basis pelanggan, akses pasar, dan
lini bisnis yang telah beroperasi, sehingga Perseroan hanya perlu untuk melanjutkan
pengembangan seluruh kapabilitas yang sudah ada. Dibandingkan dengan transaksi serupa
yang melibatkan pihak eksternal, Rencana Transaksi ini memberikan tingkat kesiapan
implementasi yang lebih tinggi, sehingga mendukung pelaksanaan strategi yang lebih cepat
dan terukur.
Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan diharapkan dapat meningkatkan
sinergi antarunit bisnis, meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya, memperluas
cakupan layanan solusi digital terintegrasi, memanfaatkan peluang pasar, hingga menjawab
kebutuhan transformasi digital yang semakin kompleks di masa depan. Sehingga kedepannya
dapat memberikan kontribusi positif terhadap penciptaan nilai jangka panjang serta
peningkatan profitabilitas kinerja keuangan konsolidasian Perseroan dan memberikan nilai
tambah bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham Perseroan.
Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
• Perseroan memahami bahwa perkembangan transformasi digital tersebut telah
mendorong kebutuhan yang semakin besar terhadap infrastruktur digital dan teknologi
telekomunikasi yang andal, terintegrasi, dan berkelanjutan. Perseroan berupaya untuk
terus memanfaatkan peluang bisnis melalui strategi pertumbuhan secara an-organik
dengan melakukan Rencana Transaksi, di mana hal tersebut sejalan dengan pelaksanaan
strategi dan mendukung pencapaian visi Perseroan sebagai penyedia solusi digital
terintegrasi di Indonesia di masa yang akan datang.
• Rencana Transaksi merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan Perseroan
melalui DSST dan SSS, untuk memperkuat struktur bisnis, memperluas cakupan
kapabilitas bisnis, dan mempercepat integrasi ekosistem infrastruktur digital dan teknologi.
Melalui Rencana Transaksi Perseroan dapat memiliki integritas aset, jaringan, teknologi
dan kompetensi yang saling melengkapi antar unit bisnis untuk pertumbuhan jangka
panjang sehingga penciptaan nilai tidak lagi bergantung pada kemampuan menyediakan
layanan secara terpisah, melainkan pada kemampuan mengintegrasikan berbagai
kapabilitas ke dalam suatu ekosistem digital terpadu yang mampu memberikan solusi
menyeluruh bagi pelanggan.
v
Page 7
• Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan secara tidak langsung memperluas
rantai nilai bisnis dengan memperkuat pengembangan solusi antarperusahaan berbasis
internet dan teknologi, dan solusi digital terintegrasi. Perseroan juga dapat mempercepat
pertumbuhan usaha melalui optimalisasi portofolio aset, basis pelanggan, akses pasar,
dan lini bisnis yang telah beroperasi, sehingga Perseroan hanya perlu untuk melanjutkan
pengembangan seluruh kapabilitas yang sudah ada. Dibandingkan dengan transaksi
serupa yang melibatkan pihak eksternal, Rencana Transaksi ini memberikan tingkat
kesiapan implementasi yang lebih tinggi, sehingga mendukung pelaksanaan strategi yang
lebih cepat dan terukur.
• Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan diharapkan dapat meningkatkan
sinergi antarunit bisnis, meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya, memperluas
cakupan layanan solusi digital terintegrasi, memanfaatkan peluang pasar, hingga
menjawab kebutuhan transformasi digital yang semakin kompleks di masa depan.
Sehingga kedepannya dapat memberikan kontribusi positif terhadap penciptaan nilai
jangka panjang serta peningkatan profitabilitas kinerja keuangan konsolidasian Perseroan
dan memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham Perseroan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana Transaski
tersebut merupakan transaksi afiliasi, sehingga Perseroan harus memenuhi Peraturan OJK
No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang “Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan” (selanjutnya disebut “POJK 42/2020”).
Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana
Transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material, sebagaimana diatur dalam Peraturan
OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha”.
Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi afiliasi, POJK 42/2020 mensyaratkan
adanya laporan penilaian saham atas transaksi tersebut, yang disiapkan oleh penilai
independen.
Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, maka Perseroan
menunjuk penilai independen, KR untuk melakukan penilaian atas Objek Penilaian.
Mengingat BMT adalah perusahaan tertutup yang sahamnya tidak dapat diperjualbelikan di
pasar modal, maka saham BMT bersifat tidak likuid.
PREMIS PENILAIAN
Kami telah melakukan penilaian atas nilai pasar Objek Penilaian dengan premis penilaian
bahwa BMT adalah suatu perusahaan yang “going-concern”.
vi
Page 8
TUJUAN DAN MAKSUD PENILAIAN
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang nilai
pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau ekuivalensinya
pada tanggal 31 Desember 2025.
Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari Objek
Penilaian yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan pertimbangan oleh
manajemen Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi serta untuk memenuhi
POJK 42/2020.
Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK
No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK 35/2020”) serta Standar Penilaian
Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (selanjutnya disebut “SPI”).
DEFINISI NILAI YANG DIGUNAKAN
Mengingat Perseroan adalah suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka, maka
dasar nilai yang kami gunakan mengacu pada POJK 35/2020.
Untuk keperluan penilaian Objek Penilaian, dasar nilai yang sesuai untuk digunakan dalam
penilaian ini adalah nilai pasar, di mana berdasarkan POJK 35/2020, nilai pasar didefinisikan
sebagai “estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau
liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang
berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara
layak, di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan”.
INDEPENDENSI PENILAI
Dalam mempersiapkan laporan penilaian, KR bertindak secara independen tanpa adanya
benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dan BMT ataupun pihak-pihak
yang terafiliasi dengan Perseroan dan BMT. KR juga tidak memiliki kepentingan ataupun
keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, laporan penilaian ini tidak
dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami
terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses analisis
penilaian ini dan KR hanya menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan
No. KR/260521-001 tanggal 21 Mei 2026 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.
vii
Page 9
TANGGAL EFEKTIF PENILAIAN
Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian diperhitungkan pada tanggal 31 Desember 2025.
Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian serta dari data
keuangan BMT yang kami terima. Data keuangan tersebut berupa laporan keuangan BMT
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang menjadi dasar penilaian ini.
JENIS LAPORAN
Jenis laporan penilaian 100,00% saham PT Bali Media Telekomunikasi ini merupakan laporan
terinci.
KEJADIAN PENTING SETELAH T ANGGAL PENILAIAN (SUBSEQUENT EVENTS)
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal penilaian,
yaitu tanggal 31 Desember 2025, sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian
100,00% saham PT Bali Media Telekomunikasi tidak terdapat kejadian penting setelah
tanggal penilaian (subsequent events) yang secara signifikan dapat memengaruhi penilaian
nilai pasar Objek Penilaian, kecuali kejadian penting sebagai berikut:
• Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 91 yang dibuat oleh
Esther Pascalia Ery Jovina, S.H., M.Kn., (selanjutnya disebut “Akta No. 91”) BMT telah
melakukan penurunan modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor BMT yang
semula berjumlah 11.904.703.182 lembar saham dengan nilai nominal
Rp 11.904.703.182.000 menjadi 11.193.772.120 dengan nilai nominal sebesar
Rp 11.193.772.120.000 dengan cara menarik kembali saham-saham yang menjadi hak
dan milik dari II sebanyak 710.931.062 dengan nilai nominal Rp 710.931.062.000.
Perubahan akta tersebut telah diterima dan dicatat oleh Kementerian Hukum Republik
Indonesia dalam Surat Pemberitahuan No. AHU-0030434.AH.01.11.Tahun 2026 tanggal
15 Februari 2026, maka struktur kepemilikan saham BMT adalah sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT Infinity Investama 11.193.772.119 99,99999999% 11.193.772.119.000
PT Prima Mas Abadi 1 0,00000001% 1.000
Jumlah 11.193.772.120 100,00000000% 11.193.772.120.000
viii
Page 10
DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN
Dalam melakukan penilaian untuk memperkirakan nilai pasar Objek Penilaian, kami telah
menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan
informasi sebagai berikut:
1. Laporan keuangan BMT untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (selanjutnya disebut “KAP”)
Titus Haryanto dan Mayhotraja sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00126/2.1385/AU.1/05/1703-1/1/VI/2026 tanggal 17 Juni 2026 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian dengan hal lain.
2. Laporan keuangan BMT untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang
telah diaudit oleh KAP Ribka Aretha dan Rekan (selanjutnya disebut “RAR”) sebagaimana
tertuang dalam laporannya No. 00040/2.1349/AU.1/05/0287-6/1/III/2025 tanggal
21 Maret 2025 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
3. Laporan keuangan BMT untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang
telah diaudit oleh KAP RAR sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00209/2.1349/AU.1/05/0287-5/1/V/2024 tanggal 31 Mei 2024 dengan pendapat wajar
tanpa pengecualian.
4. Laporan keuangan BMT untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang
telah diaudit oleh KAP RAR sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00153/2.1349/AU.1/05/0287-4/1/V/2023 tanggal 8 Mei 2023 dengan pendapat wajar
tanpa modifikasian.
5. Laporan keuangan BMT untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang
telah diaudit oleh KAP RAR sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00176/2.1349/AU.1/05/0287-3/1/V/2022 tanggal 27 Mei 2022 dengan pendapat wajar
tanpa modifikasian.
6. Laporan keuangan konsolidasian EXCL untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan
(selanjutnya disebut “RJRR”) sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00040/2.1457/AU.1/06/0239-4/1/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian.
7. Laporan keuangan konsolidasian EXCL untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP RJRR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00024/2.1457/AU.1/06/0239-3/1/II/2025 tanggal 5 Februari 2025 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian.
ix
Page 11
8. Laporan keuangan konsolidasian EXCL untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan
(selanjutnya disebut “TWRR”) sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00036/2.1025/AU.1/06/0239-2/1/II/2024 tanggal 9 Februari 2024 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian.
9. Laporan keuangan konsolidasian EXCL untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP TWRR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00061/2.1025/AU.1/06/0239-1/1/II/2023 tanggal 17 Februari 2023 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian.
10. Laporan keuangan EXCL untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP TWRR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00094/2.1025/AU.1/06/0234-3/1/II/2022 tanggal 18 Februari 2022 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian.
11. Laporan keuangan XLSG untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
yang telah dikonsolidasikan pada laporan keuangan konsolidasian EXCL untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP RJRR
sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 00040/2.1457/AU.1/06/0239-4/1/II/2026
tanggal 12 Februari 2026 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
12. Laporan keuangan DSJ untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
telah dikonsolidasikan pada laporan keuangan konsolidasian EXCL untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP RJRR
sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 00040/2.1457/AU.1/06/0239-4/1/II/2026
tanggal 12 Februari 2026 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
13. Laporan keuangan konsolidasian HID untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 yang telah dikonsolidasikan pada laporan keuangan konsolidasian
EXCL untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah
diaudit oleh KAP RJRR sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00040/2.1457/AU.1/06/0239-4/1/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian.
14. Laporan keuangan konsolidasian HID untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP RJRR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00276/2.1457/AU.1/06/0239-2/1/III/2025 tanggal 14 Maret 2025 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian.
15. Laporan keuangan HID untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP TWRR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00346/2.1025/AU.1/06/0239-1/1/III/2024 tanggal 21 Maret 2024 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian.
x
Page 12
16. Laporan keuangan HID untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP Amir Abadi Jusuf,
Aryanto, Mawar & Rekan sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00183/2.1030/AU.1/06/1115-1/1/III/2023 tanggal 1 Maret 2023 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian.
17. Laporan keuangan HID untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP Lukito Darmawan sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00025/2.1010/AU.1/05/1066-4/1/VII/2022 tanggal 5 Juli 2022
dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
18. Laporan keuangan DEIT untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
telah dikonsolidasikan pada laporan keuangan konsolidasian EXCL untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP RJRR
sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 00040/2.1457/AU.1/06/0239-4/1/II/2026
tanggal 12 Februari 2026 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
19. Laporan keuangan konsolidasian LINK untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP RJRR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00039/2.1025/AU.1/06/0239-3/1/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian.
20. Laporan keuangan konsolidasian PDGC untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 yang telah dikonsolidasikan pada laporan keuangan
konsolidasian EXCL untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
telah diaudit oleh KAP RJRR sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00040/2.1457/AU.1/06/0239-4/1/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian.
21. Proyeksi laporan keuangan EXCL untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2026 – 2035 yang disusun oleh manajemen EXCL.
22. Proyeksi laporan keuangan HID untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2026 – 2035 yang disusun oleh manajemen HID.
23. Anggaran dasar BMT yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 91 tanggal
16 Desember 2025 yang dibuat oleh Esther Pascalia Ery Jovina, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta Pusat, mengenai perubahan modal dasar, modal ditempatkan dan disetor BMT.
24. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, yaitu Alex Sutanto dengan posisi
sebagai Direktur, mengenai alasan, latar belakang, dan hal-hal lain yang terkait dengan
Rencana Transaksi.
xi
Page 13
25. Tarif pajak yang diberlakukan atas EXCL adalah berdasarkan laba kena pajak dalam
periode yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku umum,
yaitu sebesar 22,00% untuk tahun 2026 – 2035.
26. Tarif pajak yang diberlakukan atas HID adalah berdasarkan laba kena pajak dalam
periode yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku umum,
yaitu sebesar 22,00% untuk tahun 2026 – 2035.
27. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan dan BMT serta pihak-pihak lain yang
relevan untuk penugasan.
28. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg.
29. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain website
Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg.
30. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg.
31. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Transaksi.
32. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan hasil
analisis lain yang kami anggap relevan.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan dan
kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan
kepada kami oleh Perseroan dan BMT atau yang tersedia secara umum dan kami tidak
bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi tersebut.
Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari BMT. Jasa-jasa yang kami
berikan kepada Perseroan hanya merupakan penilaian atas Objek Penilaian dan bukan
jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian
tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu
penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi
keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan
kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan
keuangan, atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak
mencoba mendapatkan bentuk transaksi-transaksi lainnya yang dilakukan Perseroan.
xii
Page 14
KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK
Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan tanggal
penerbitan laporan penilaian ini.
Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas didasarkan pada
proyeksi laporan keuangan EXCL dan HID yang disusun oleh manajemen EXCL dan HID.
Dalam penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi dikembangkan berdasarkan
kinerja EXCL dan HID pada tahun-tahun sebelumnya dan berdasarkan rencana manajemen
di masa yang akan datang. Kami telah melakukan penyesuaian terhadap proyeksi laporan
keuangan tersebut agar dapat menggambarkan kondisi operasi dan kinerja EXCL dan HID
yang dinilai pada saat penilaian ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada
penyesuaian yang signifikan yang kami lakukan terhadap target kinerja EXCL dan HID yang
dinilai dan telah mencerminkan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Kami
bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi laporan keuangan
berdasarkan kinerja historis EXCL dan HID dan informasi manajemen EXCL dan HID
terhadap proyeksi laporan keuangan EXCL dan HID tersebut. Kami juga bertanggung jawab
atas laporan penilaian BMT dan kesimpulan nilai akhir.
Dalam penugasan penilaian ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai
dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian. Kami
tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan
(update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan BMT atau yang tersedia secara umum yang
pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan kami tidak bertanggung
jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut.
Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan BMT bahwa mereka
tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada
kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat
memengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak bertanggung jawab atas
perubahan kesimpulan atas penilaian kami maupun segala kehilangan, kerusakan, biaya,
ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi sehingga
data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan/atau dapat disalahartikan.
xiii
Page 15
Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan mengubah
hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap data
yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang
terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan penilaian ini telah dilaksanakan
dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami tidak dapat menerima tanggung
jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya
analisis tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan analisis
transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian.
Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan
yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
memengaruhi operasional Perseroan dan BMT.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan tidak
dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan
atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selanjutnya, kami
juga telah memperoleh informasi atas status hukum BMT berdasarkan anggaran dasar BMT.
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
Dalam menyusun laporan penilaian Objek Penilaian, KR diberikan kesempatan untuk
melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan laporan penilaian Objek Penilaian.
PENDEKATAN PENILAIAN YANG DIGUNAKAN
Penilaian Objek Penilaian didasarkan pada analisis internal dan eksternal. Analisis internal
akan berdasarkan pada data yang disediakan oleh manajemen, analisis historis atas laporan
posisi keuangan, dan laporan laba rugi komprehensif BMT, pengkajian atas kondisi operasi
dan manajemen serta sumber daya yang dimiliki BMT. Prospek EXCL dan HID di masa yang
akan datang kami evaluasi berdasarkan rencana usaha serta proyeksi laporan keuangan
yang diberikan oleh manajemen yang telah kami kaji kewajaran dan konsistensinya. Analisis
eksternal didasarkan pada kajian singkat terhadap faktor-faktor eksternal yang
dipertimbangkan sebagai penggerak nilai (value drivers) termasuk juga kajian singkat atas
prospek dari industri yang bersangkutan.
Dalam mengaplikasikan metode penilaian untuk menentukan indikasi nilai pasar suatu
“business interest” perlu mengacu pada laporan keuangan (laporan posisi keuangan dan
laporan laba rugi komprehensif) yang representatif, oleh karenanya diperlukan penyesuaian
terhadap nilai buku laporan posisi keuangan dan normalisasi keuntungan laporan laba rugi
komprehensif yang biasanya disusun oleh manajemen berdasarkan nilai historis. Betapapun
nilai buku suatu perusahaan yang direfleksikan dalam laporan posisi keuangan dan laporan
laba rugi komprehensif adalah nilai perolehan dan tidak mencerminkan nilai ekonomis yang
dapat sepenuhnya dijadikan acuan sebagai nilai pasar saat penilaian tersebut.
xiv
Page 16
METODE PENILAIAN YANG DIGUNAKAN
Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode diskonto
arus kas (discounted cash flow [DCF] method), metode penyesuaian aset bersih (adjusted net
asset method), dan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek (guideline publicly
traded company method).
Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh
EXCL dan HID di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan atas
perkembangan usaha EXCL dan HID. Dalam melaksanakan penilaian dengan metode ini,
operasi EXCL dan HID diproyeksikan sesuai dengan perkiraan atas perkembangan usaha
EXCL dan HID. Arus kas yang dihasilkan berdasarkan proyeksi dikonversi menjadi nilai kini
dengan tingkat diskonto yang sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah jumlah nilai
kini dari arus kas tersebut.
Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih, nilai dari semua
komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk
komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang
bank). Nilai pasar keseluruhan perusahaan kemudian diperoleh dengan menghitung selisih
antara nilai pasar seluruh aset (berwujud maupun tak berwujud) dan nilai pasar liabilitas.
Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian ini karena
walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi mengenai
perusahaan sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun diperkirakan data
saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan sebagai data perbandingan atas nilai
saham yang dimiliki oleh EXCL, XLSG, HID, DEIT, LINK dan PDGC.
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling sesuai untuk
diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen Perseroan dan
BMT. Tidak tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian
lain yang dapat memberikan hasil yang berbeda.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan
melakukan pembobotan.
xv
Page 17
RINGKASAN HASIL PENILAIAN
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, ringkasan hasil penilaian kami adalah sebagai
berikut:
Berdasarkan metode penyesuaian aset bersih, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai pasar
100,00% saham BMT adalah sebesar Rp 4.153,49 miliar. Dengan demikian, nilai pasar
100,00% saham BMT berdasarkan metode penyesuaian aset bersih adalah sebesar
Rp 4.153,49 miliar.
KESIMPULAN PENILAIAN
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan dengan
mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang memengaruhi penilaian, maka menurut
pendapat kami, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
Rp 4.153,49 miliar.
Nilai pasar Objek Penilaian tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi yang kami
peroleh dari pihak manajemen Perseroan dan BMT serta pihak-pihak lain yang relevan
dengan penilaian. Kami menganggap bahwa semua informasi tersebut adalah benar dan
bahwa tidak ada keadaan atau hal-hal yang tidak terungkap yang akan memengaruhi nilai
pasar tersebut secara material.
Kami tidak melakukan penyelidikan dan juga bukan merupakan tanggung jawab kami
kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum kepemilikan,
kewajiban utang dan/atau sengketa atas BMT. Kami tegaskan pula bahwa kami tidak
memperoleh manfaat atau keuntungan apapun baik saat ini maupun di masa mendatang dan
imbalan jasa yang telah disetujui atas penilaian BMT tidak tergantung pada nilai yang
dilaporkan.
xvi
Page 18
DISTRIBUSI LAPORAN PENILAIAN
Penilaian ini hanya ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya dengan
Rencana Transaksi serta tidak dapat digunakan atau dikutip untuk tujuan lain tanpa adanya
izin tertulis dari KR dan/atau tidak untuk digunakan oleh pihak lain.
Penilaian ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis
dan keuangan, serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi
setelah tanggal laporan ini. Walaupun demikian, kami memiliki hak untuk, jika diperlukan,
mengubah atau melengkapi hasil dari laporan ini jika terdapat tambahan informasi yang
relevan setelah tanggal laporan ini yang kami anggap dapat berpengaruh secara signifikan
terhadap hasil penilaian kami. Laporan penilaian ini hanya dipersiapkan untuk dapat
dipergunakan sesuai dengan tujuan yang telah disebutkan di atas dan tidak dapat
dipergunakan untuk tujuan lainnya.
Pendapat yang kami sampaikan di sini harus dipandang sebagai satu kesatuan bersama
dengan laporan lengkap yang telah kami siapkan. Penggunaan sebagian analisis dan
informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan analisis dapat menyebabkan
pandangan yang menyesatkan.
Penilaian ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan stempel
perusahaan (corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.
Hormat kami,
KJPP KUSNANTO & REKAN
Willy D. Kusnanto
Pimpinan Rekan
Izin Penilai : B-1.09.00153
STTD : KEP-210/KS.13/2026
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 06-S-01996
xvii
Names mentioned 38 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H. Thamrin
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2
unresolved
org
PT Princeton Digital XL Axiata Singapore
p.4
unresolved
org
PT Distribusi Sentral
p.4
unresolved
org
PT Hipernet Indodata
p.4
unresolved
org
PT Data Enkripsi Informasi Teknologi
p.4
unresolved
org
Koordinasi Penanaman Modal
p.5
unresolved
person
Esther Pascalia Ery Jovina
· Notaris
p.9 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.9
unresolved
org
Ribka Aretha dan Rekan
p.10
unresolved
org
Ribka Aretha
p.10
unresolved
org
RAR
p.10 ×3
unresolved
org
Rintis
p.10
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.10
unresolved
org
RJRR
p.10 ×7
unresolved
org
Tanudiredja
p.11
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.11
unresolved
org
TWRR
p.11 ×3
unresolved
org
Lukito Darmawan
p.12
unresolved
org
Bank Indonesia
p.13 ×3
unresolved
org
KJPP Kusnanto
p.18 ×2
unresolved
org
KJPP KUSNANTO & REKAN
p.18
unresolved
person
Willy D. Kusnanto
· Pimpinan Rekan
p.18
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
3017 ms
12 Sep 2026 21:56
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}