Skip to content
Back to announcement

20260630_DSSA_Informasi Transaksi Afiliasi_32106420_lamp4.pdf

Asset transaction Needs review DSSA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 18

Page 1
LAPORAN PENILAIAN 100,00% SAHAM
  PT BALI MEDIA TELEKOMUNIKASI

PT DIAN SWASTATIKA SENTOSA Tbk

      TANGGAL PENILAIAN
       31 DESEMBER 2025
Page 2
No. : 00137/2.0162-00/BS/02/0153/1/VI/2026                                    26 Juni 2026



Kepada Yth.

PT DIAN SWASTATIKA SENTOSA Tbk
Sinar Mas Land Plaza, Tower II, Lt. 24
Jl. M.H. Thamrin No. 51
Jakarta 10350

U.p. : Direksi

Hal : Ringkasan Penilaian 100,00% Saham PT Bali Media Telekomunikasi


Dengan hormat,

Kantor Jasa Penilai Publik (selanjutnya disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan
(selanjutnya disebut “KR” atau “kami”) mendapat penugasan dari manajemen
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) untuk memberikan
pendapat sebagai penilai independen atas nilai pasar 100,00% saham PT Bali Media
Telekomunikasi (selanjutnya disebut “BMT”). Penugasan kami tersebut sesuai dengan surat
penugasan No. KR/260521-001 tanggal 21 Mei 2026 yang telah disetujui oleh manajemen
Perseroan.

Selanjutnya, kami sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar
modal di Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “OJK”) dengan Surat Tanda Terdaftar
Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. KEP-210/KS.13/2026 (penilai bisnis),
menyatakan bahwa kami telah meneliti dan menilai nilai pasar 100,00% saham BMT
(selanjutnya disebut “Objek Penilaian”) dengan tujuan untuk mengungkapkan pendapat
mengenai nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 31 Desember 2025.


ALASAN DAN LATAR BELAKANG RENCANA TRANSAKSI

Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
(publicly-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang
lingkup kegiatan usaha Perseroan meliputi bidang pembangkit, distribusi, dan penjualan
tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha, pengadaan uap/air panas dan udara dingin,
perdagangan besar berbagai macam barang, real estate yang dimiliki sendiri atau disewa,
konstruksi sentral telekomunikasi, aktivitas konsultasi manajemen lainnya, dan aktivitas
perusahaan holding. Ruang lingkup kegiatan usaha Grup pada saat ini meliputi
pertambangan, energi baru dan terbarukan, teknologi, bahan kimia, dan investasi.
Perseroan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1998. Perseroan berdomisili
di Sinar Mas Land Plaza, Tower II, Lantai 24, Jalan M.H. Thamrin, Nomor 51, Jakarta
10350, dengan nomor telepon: (021) 3199 0258, nomor faksimile: (021) 3199 0259, dan
email: corsec@dss.co.id.
Page 3
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal
31 Desember 2025, Perseroan memiliki penyertaan saham pada PT DSST Mas Gemilang
(selanjutnya disebut “DSST”) dan PT Sinarmas Sukses Sejahtera (selanjutnya disebut “SSS”)
dengan kepemilikan masing-masing sebesar 99,99% dan 99,99%.

DSST merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang
lingkup kegiatan usaha DSST adalah bergerak dalam perusahaan holding dan jasa konsultasi
manajemen lainnya.

SSS      merupakan    suatu      perseroan   terbatas   berstatus  perusahaan     tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang
lingkup kegiatan usaha SSS adalah bergerak dalam perusahaan holding dan jasa konsultasi
manajemen lainnya.

Sektor telekomunikasi Indonesia terus berkembang seiring dengan adanya transformasi
digital serta meningkatnya konsumsi data seluler dan penetrasi internet. Pertumbuhan juga
terjadi pada segmen enterprise melalui layanan konektivitas, cloud, dan platform digital yang
mendukung transformasi bisnis secara terintegritas. Di saat yang sama, pengembangan
jaringan 4G menjadi 5G, ekspansi fiber optik, serta peningkatan kapasitas data center
memperkuat peran strategis sektor ini dalam mendukung digitalisasi ekonomi nasional.
Menanggapi hal tersebut Perseroan melalui DSST dan SSS secara bersama-sama
merencanakan untuk melakukan aksi korporasi dengan rincian sebagai berikut:

•   DSST merencanakan untuk membeli dan menerima pengalihan atas 11.193.772.119
    saham atau setara dengan 99,99999999% saham BMT dari PT Infinity Investama
    (selanjutnya disebut “II”), pihak yang terafiliasi dengan Perseroan (selanjutnya disebut
    “Rencana Akuisisi”).

•   SSS merencanakan untuk membeli dan menerima pengalihan atas 1 saham atau setara
    dengan 0,00000001% saham BMT dari PT Prima Mas Abadi (selanjutnya disebut “PMA”),
    pihak terafiliasi dengan Perseroan (selanjutnya disebut “Rencana Pembelian”).

Rencana Akuisisi dan Rencana Pembelian merupakan satu kesatuan transaksi yang tidak
dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya dan selanjutnya secara bersama-sama disebut
“Rencana Transaksi”.




                                             ii
Page 4
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal
31 Desember 2025, struktur penyertaan saham BMT adalah sebagai berikut:


                                                       BMT



                                                           24,57%

                                                   PT XLSMART
                                                 Telecom Sejahtera
                                                    Tbk (EXCL)

             100,00%               99,99%                  51,00%              20,00%               10,71%

                                                                                         PT Princeton Digital
  XL Axiata Singapore   PT Distribusi Sentral   PT Hipernet Indodata   PT Link Net Tbk
                                                                                         Group Data Centres
    Pte. Ltd. (XLSG)         Jaya (DSJ)                (HID)               (LINK)
                                                                                               (PDGC)

                                                           99,90%

                                                  PT Data Enkripsi
                                                Informasi Teknologi
                                                       (DEIT)




EXCL, XLSG, DSJ, HID, DEIT, LINK, dan PDGC selanjutnya secara bersama-sama disebut
“Entitas Asosiasi BMT”.




                                                         iii
Page 5
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, ruang lingkup kegiatan
usaha dan status Entitas Asosiasi BMT adalah sebagai berikut:

 No     Keterangan   Domisili      Operasional                             Kegiatan Usaha

                                                      Aktivitas konsultasi manajemen lainnya dan perdagangan
   1 BMT             Indonesia    Tidak Beroperasi
                                                      besar peralatan telekomunikasi
   2 EXCL            Indonesia      Beroperasi        Penyelenggaraan jasa telekomunikasi dan/atau jaringan
                                                      telekomunikasi dan/atau multimedia. EXCL memulai operasi
                                                      komersialnya di tahun 1996 dan telah memiliki
                                                      perizinan-perizinan sebagaimana dipersyaratkan oleh Badan
                                                      Koordinasi Penanaman Modal dalam menyediakan layanan
                                                      konvergensi yang mencakup segmen seluler, internet rumah,
                                                      dan solusi enterprise, didukung oleh infrastruktur jaringan
                                                      nasional yang terintegrasi pascamerger.
                                                      Penyediaan layanan operator internasional serta pengelolaan
   3 XLSG            Singapura      Beroperasi
                                                      kemitraan dan aliansi.
   4   DSJ           Indonesia      Beroperasi        Jasa telekomunikasi di wilayah Republik Indonesia,
                                                      pengembangan aplikasi perdagangan melalui internet
                                                      (e-commerce ), pengoperasian situs web,
                                                      pemasangan/instalasi, pembangunan, pemeliharaan, dan
                                                      perbaikan jaringan telekomunikasi, perdagangan barang,
                                                      perangkat dan/atau produk telekomunikasi, perangkat
                                                      komputer dan perlengkapan lainnya, penyediaan jasa
                                                      pembayaran dan penyelenggaraan infrastruktur sistem
                                                      pembayaran, perindustrian perangkat dan/atau produk
                                                      telekomunikasi, perangkat komputer dan perlengkapan lainnya,
                                                      penyediaan jasa konstruksi, penyediaan jasa pergudangan,
                                                      pengangkutan dan kurir serta kegiatan dan jasa penunjang
                                                      lainnya. DSJ memulai kegiatan operasi secara komersial pada
                                                      tanggal 12 Desember 2014.
   5 HID             Indonesia      Beroperasi        Jasa, perdagangan, perindustrian, pembangunan dan
                                                      percetakan yang berkaitan dengan teknologi informasi dan
                                                      internet.
   6 DEIT            Indonesia      Beroperasi        Bidang layanan keamanan siber dan mulai beroperasi secara
                                                      komersial pada tahun 2024..
   7 LINK            Indonesia      Beroperasi        Layanan melalui jaringan komunikasi broadband termasuk
                                                      distribusi program televisi dan internet berkecepatan tinggi
                                                      melalui Jaringan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi,
                                                      Surabaya (termasuk Malang, Gresik dan Sidoarjo), Bali,
                                                      Bandung, Medan, Batam, Solo, Semarang, Purwakarta,
                                                      Cirebon, Tegal, Yogyakarta, Kediri, Subang, Sukabumi,
                                                      Purwokerto, Serang dan wilayah lainnya yang tercantum dalam
                                                      Nomor Induk Berusaha LINK.
   8 PDGC            Indonesia      Beroperasi        Aktivitas hosting dan yang berhubungan dengan hal tersebut.



Perseroan memahami bahwa perkembangan transformasi digital tersebut telah mendorong
kebutuhan yang semakin besar terhadap infrastruktur digital dan teknologi telekomunikasi
yang andal, terintegrasi, dan berkelanjutan. Perseroan berupaya untuk terus memanfaatkan
peluang bisnis melalui strategi pertumbuhan secara an-organik dengan melakukan Rencana
Transaksi, di mana hal tersebut sejalan dengan pelaksanaan strategi dan mendukung
pencapaian visi Perseroan sebagai penyedia solusi digital terintegrasi di Indonesia di masa
yang akan datang.




                                                 iv
Page 6
Rencana Transaksi merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan Perseroan
melalui DSST dan SSS, untuk memperkuat struktur bisnis, memperluas cakupan kapabilitas
bisnis, dan mempercepat integrasi ekosistem infrastruktur digital dan teknologi. Melalui
Rencana Transaksi Perseroan dapat memiliki integritas aset, jaringan, teknologi dan
kompetensi yang saling melengkapi antar unit bisnis untuk pertumbuhan jangka panjang
sehingga penciptaan nilai tidak lagi bergantung pada kemampuan menyediakan layanan
secara terpisah, melainkan pada kemampuan mengintegrasikan berbagai kapabilitas ke
dalam suatu ekosistem digital terpadu yang mampu memberikan solusi menyeluruh bagi
pelanggan.

Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan secara tidak langsung memperluas
rantai nilai bisnis dengan memperkuat pengembangan solusi antarperusahaan berbasis
internet dan teknologi, dan solusi digital terintegrasi. Perseroan juga dapat mempercepat
pertumbuhan usaha melalui optimalisasi portofolio aset, basis pelanggan, akses pasar, dan
lini bisnis yang telah beroperasi, sehingga Perseroan hanya perlu untuk melanjutkan
pengembangan seluruh kapabilitas yang sudah ada. Dibandingkan dengan transaksi serupa
yang melibatkan pihak eksternal, Rencana Transaksi ini memberikan tingkat kesiapan
implementasi yang lebih tinggi, sehingga mendukung pelaksanaan strategi yang lebih cepat
dan terukur.

Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan diharapkan dapat meningkatkan
sinergi antarunit bisnis, meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya, memperluas
cakupan layanan solusi digital terintegrasi, memanfaatkan peluang pasar, hingga menjawab
kebutuhan transformasi digital yang semakin kompleks di masa depan. Sehingga kedepannya
dapat memberikan kontribusi positif terhadap penciptaan nilai jangka panjang serta
peningkatan profitabilitas kinerja keuangan konsolidasian Perseroan dan memberikan nilai
tambah bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham Perseroan.

Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:

•   Perseroan memahami bahwa perkembangan transformasi digital tersebut telah
    mendorong kebutuhan yang semakin besar terhadap infrastruktur digital dan teknologi
    telekomunikasi yang andal, terintegrasi, dan berkelanjutan. Perseroan berupaya untuk
    terus memanfaatkan peluang bisnis melalui strategi pertumbuhan secara an-organik
    dengan melakukan Rencana Transaksi, di mana hal tersebut sejalan dengan pelaksanaan
    strategi dan mendukung pencapaian visi Perseroan sebagai penyedia solusi digital
    terintegrasi di Indonesia di masa yang akan datang.

•   Rencana Transaksi merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan Perseroan
    melalui DSST dan SSS, untuk memperkuat struktur bisnis, memperluas cakupan
    kapabilitas bisnis, dan mempercepat integrasi ekosistem infrastruktur digital dan teknologi.
    Melalui Rencana Transaksi Perseroan dapat memiliki integritas aset, jaringan, teknologi
    dan kompetensi yang saling melengkapi antar unit bisnis untuk pertumbuhan jangka
    panjang sehingga penciptaan nilai tidak lagi bergantung pada kemampuan menyediakan
    layanan secara terpisah, melainkan pada kemampuan mengintegrasikan berbagai
    kapabilitas ke dalam suatu ekosistem digital terpadu yang mampu memberikan solusi
    menyeluruh bagi pelanggan.




                                               v
Page 7
•   Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan secara tidak langsung memperluas
    rantai nilai bisnis dengan memperkuat pengembangan solusi antarperusahaan berbasis
    internet dan teknologi, dan solusi digital terintegrasi. Perseroan juga dapat mempercepat
    pertumbuhan usaha melalui optimalisasi portofolio aset, basis pelanggan, akses pasar,
    dan lini bisnis yang telah beroperasi, sehingga Perseroan hanya perlu untuk melanjutkan
    pengembangan seluruh kapabilitas yang sudah ada. Dibandingkan dengan transaksi
    serupa yang melibatkan pihak eksternal, Rencana Transaksi ini memberikan tingkat
    kesiapan implementasi yang lebih tinggi, sehingga mendukung pelaksanaan strategi yang
    lebih cepat dan terukur.

•   Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan diharapkan dapat meningkatkan
    sinergi antarunit bisnis, meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya, memperluas
    cakupan layanan solusi digital terintegrasi, memanfaatkan peluang pasar, hingga
    menjawab kebutuhan transformasi digital yang semakin kompleks di masa depan.
    Sehingga kedepannya dapat memberikan kontribusi positif terhadap penciptaan nilai
    jangka panjang serta peningkatan profitabilitas kinerja keuangan konsolidasian Perseroan
    dan memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham Perseroan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana Transaski
tersebut merupakan transaksi afiliasi, sehingga Perseroan harus memenuhi Peraturan OJK
No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang “Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan” (selanjutnya disebut “POJK 42/2020”).

Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana
Transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material, sebagaimana diatur dalam Peraturan
OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha”.

Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi afiliasi, POJK 42/2020 mensyaratkan
adanya laporan penilaian saham atas transaksi tersebut, yang disiapkan oleh penilai
independen.

Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, maka Perseroan
menunjuk penilai independen, KR untuk melakukan penilaian atas Objek Penilaian.

Mengingat BMT adalah perusahaan tertutup yang sahamnya tidak dapat diperjualbelikan di
pasar modal, maka saham BMT bersifat tidak likuid.


PREMIS PENILAIAN

Kami telah melakukan penilaian atas nilai pasar Objek Penilaian dengan premis penilaian
bahwa BMT adalah suatu perusahaan yang “going-concern”.




                                             vi
Page 8
TUJUAN DAN MAKSUD PENILAIAN

Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang nilai
pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau ekuivalensinya
pada tanggal 31 Desember 2025.

Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari Objek
Penilaian yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan pertimbangan oleh
manajemen Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi serta untuk memenuhi
POJK 42/2020.

Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK
No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK 35/2020”) serta Standar Penilaian
Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (selanjutnya disebut “SPI”).


DEFINISI NILAI YANG DIGUNAKAN

Mengingat Perseroan adalah suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka, maka
dasar nilai yang kami gunakan mengacu pada POJK 35/2020.

Untuk keperluan penilaian Objek Penilaian, dasar nilai yang sesuai untuk digunakan dalam
penilaian ini adalah nilai pasar, di mana berdasarkan POJK 35/2020, nilai pasar didefinisikan
sebagai “estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau
liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang
berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara
layak, di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan”.


INDEPENDENSI PENILAI

Dalam mempersiapkan laporan penilaian, KR bertindak secara independen tanpa adanya
benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dan BMT ataupun pihak-pihak
yang terafiliasi dengan Perseroan dan BMT. KR juga tidak memiliki kepentingan ataupun
keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, laporan penilaian ini tidak
dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami
terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses analisis
penilaian ini dan KR hanya menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan
No. KR/260521-001 tanggal 21 Mei 2026 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.




                                             vii
Page 9
TANGGAL EFEKTIF PENILAIAN

Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian diperhitungkan pada tanggal 31 Desember 2025.
Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian serta dari data
keuangan BMT yang kami terima. Data keuangan tersebut berupa laporan keuangan BMT
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang menjadi dasar penilaian ini.


JENIS LAPORAN

Jenis laporan penilaian 100,00% saham PT Bali Media Telekomunikasi ini merupakan laporan
terinci.


KEJADIAN PENTING SETELAH T ANGGAL PENILAIAN (SUBSEQUENT EVENTS)

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal penilaian,
yaitu tanggal 31 Desember 2025, sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian
100,00% saham PT Bali Media Telekomunikasi tidak terdapat kejadian penting setelah
tanggal penilaian (subsequent events) yang secara signifikan dapat memengaruhi penilaian
nilai pasar Objek Penilaian, kecuali kejadian penting sebagai berikut:

•   Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 91 yang dibuat oleh
    Esther Pascalia Ery Jovina, S.H., M.Kn., (selanjutnya disebut “Akta No. 91”) BMT telah
    melakukan penurunan modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor BMT yang
    semula berjumlah 11.904.703.182 lembar saham dengan nilai nominal
    Rp 11.904.703.182.000 menjadi 11.193.772.120 dengan nilai nominal sebesar
    Rp 11.193.772.120.000 dengan cara menarik kembali saham-saham yang menjadi hak
    dan milik dari II sebanyak 710.931.062 dengan nilai nominal Rp 710.931.062.000.
    Perubahan akta tersebut telah diterima dan dicatat oleh Kementerian Hukum Republik
    Indonesia dalam Surat Pemberitahuan No. AHU-0030434.AH.01.11.Tahun 2026 tanggal
    15 Februari 2026, maka struktur kepemilikan saham BMT adalah sebagai berikut:

                                                                                   (Dalam Rupiah)
                                                              Persentase
                 Pemegang Saham           Jumlah Saham                          Jumlah Modal
                                                              Kepemilikan
    PT Infinity Investama                    11.193.772.119     99,99999999%   11.193.772.119.000
    PT Prima Mas Abadi                                    1      0,00000001%                1.000
    Jumlah                                   11.193.772.120    100,00000000%   11.193.772.120.000




                                            viii
Page 10
DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN

Dalam melakukan penilaian untuk memperkirakan nilai pasar Objek Penilaian, kami telah
menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan
informasi sebagai berikut:

1. Laporan keuangan BMT untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
   yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (selanjutnya disebut “KAP”)
   Titus Haryanto dan Mayhotraja sebagaimana tertuang dalam laporannya
   No. 00126/2.1385/AU.1/05/1703-1/1/VI/2026 tanggal 17 Juni 2026 dengan pendapat
   wajar tanpa modifikasian dengan hal lain.

2. Laporan keuangan BMT untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang
   telah diaudit oleh KAP Ribka Aretha dan Rekan (selanjutnya disebut “RAR”) sebagaimana
   tertuang dalam laporannya No. 00040/2.1349/AU.1/05/0287-6/1/III/2025 tanggal
   21 Maret 2025 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.

3. Laporan keuangan BMT untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang
   telah diaudit oleh KAP RAR sebagaimana tertuang dalam laporannya
   No. 00209/2.1349/AU.1/05/0287-5/1/V/2024 tanggal 31 Mei 2024 dengan pendapat wajar
   tanpa pengecualian.

4. Laporan keuangan BMT untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang
   telah diaudit oleh KAP RAR sebagaimana tertuang dalam laporannya
   No. 00153/2.1349/AU.1/05/0287-4/1/V/2023 tanggal 8 Mei 2023 dengan pendapat wajar
   tanpa modifikasian.

5. Laporan keuangan BMT untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang
   telah diaudit oleh KAP RAR sebagaimana tertuang dalam laporannya
   No. 00176/2.1349/AU.1/05/0287-3/1/V/2022 tanggal 27 Mei 2022 dengan pendapat wajar
   tanpa modifikasian.

6. Laporan keuangan konsolidasian EXCL untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan
   (selanjutnya  disebut     “RJRR”)    sebagaimana     tertuang   dalam   laporannya
   No. 00040/2.1457/AU.1/06/0239-4/1/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 dengan pendapat
   wajar tanpa modifikasian.

7. Laporan keuangan konsolidasian EXCL untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP RJRR sebagaimana tertuang dalam
   laporannya No. 00024/2.1457/AU.1/06/0239-3/1/II/2025 tanggal 5 Februari 2025 dengan
   pendapat wajar tanpa modifikasian.




                                           ix
Page 11
8. Laporan keuangan konsolidasian EXCL untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan
   (selanjutnya  disebut     “TWRR”)    sebagaimana    tertuang   dalam    laporannya
   No. 00036/2.1025/AU.1/06/0239-2/1/II/2024 tanggal 9 Februari 2024 dengan pendapat
   wajar tanpa modifikasian.

9. Laporan keuangan konsolidasian EXCL untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP TWRR sebagaimana tertuang dalam
   laporannya No. 00061/2.1025/AU.1/06/0239-1/1/II/2023 tanggal 17 Februari 2023 dengan
   pendapat wajar tanpa modifikasian.

10. Laporan    keuangan     EXCL     untuk  tahun     yang    berakhir   pada     tanggal
    31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP TWRR sebagaimana tertuang dalam
    laporannya No. 00094/2.1025/AU.1/06/0234-3/1/II/2022 tanggal 18 Februari 2022 dengan
    pendapat wajar tanpa modifikasian.

11. Laporan keuangan XLSG untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
    yang telah dikonsolidasikan pada laporan keuangan konsolidasian EXCL untuk tahun
    yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP RJRR
    sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 00040/2.1457/AU.1/06/0239-4/1/II/2026
    tanggal 12 Februari 2026 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.

12. Laporan keuangan DSJ untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
    telah dikonsolidasikan pada laporan keuangan konsolidasian EXCL untuk tahun yang
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP RJRR
    sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 00040/2.1457/AU.1/06/0239-4/1/II/2026
    tanggal 12 Februari 2026 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.

13. Laporan keuangan konsolidasian HID untuk tahun yang berakhir pada tanggal
    31 Desember 2025 yang telah dikonsolidasikan pada laporan keuangan konsolidasian
    EXCL untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah
    diaudit   oleh     KAP    RJRR     sebagaimana      tertuang    dalam   laporannya
    No. 00040/2.1457/AU.1/06/0239-4/1/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 dengan pendapat
    wajar tanpa modifikasian.

14. Laporan keuangan konsolidasian HID untuk tahun yang berakhir pada tanggal
    31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP RJRR sebagaimana tertuang dalam
    laporannya No. 00276/2.1457/AU.1/06/0239-2/1/III/2025 tanggal 14 Maret 2025 dengan
    pendapat wajar tanpa modifikasian.

15. Laporan    keuangan     HID     untuk tahun      yang    berakhir   pada    tanggal
    31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP TWRR sebagaimana tertuang dalam
    laporannya No. 00346/2.1025/AU.1/06/0239-1/1/III/2024 tanggal 21 Maret 2024 dengan
    pendapat wajar tanpa modifikasian.




                                           x
Page 12
16. Laporan     keuangan      HID   untuk   tahun    yang    berakhir  pada     tanggal
    31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP Amir Abadi Jusuf,
    Aryanto,    Mawar     &     Rekan    sebagaimana    tertuang   dalam    laporannya
    No. 00183/2.1030/AU.1/06/1115-1/1/III/2023 tanggal 1 Maret 2023 dengan pendapat
    wajar tanpa modifikasian.

17. Laporan   keuangan      HID    untuk    tahun   yang    berakhir  pada    tanggal
    31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP Lukito Darmawan sebagaimana tertuang
    dalam laporannya No. 00025/2.1010/AU.1/05/1066-4/1/VII/2022 tanggal 5 Juli 2022
    dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.

18. Laporan keuangan DEIT untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
    telah dikonsolidasikan pada laporan keuangan konsolidasian EXCL untuk tahun yang
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP RJRR
    sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 00040/2.1457/AU.1/06/0239-4/1/II/2026
    tanggal 12 Februari 2026 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.

19. Laporan keuangan konsolidasian LINK untuk tahun yang berakhir pada tanggal
    31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP RJRR sebagaimana tertuang dalam
    laporannya No. 00039/2.1025/AU.1/06/0239-3/1/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 dengan
    pendapat wajar tanpa modifikasian.

20. Laporan keuangan konsolidasian PDGC untuk tahun yang berakhir pada tanggal
    31 Desember 2025 yang telah dikonsolidasikan pada laporan keuangan
    konsolidasian EXCL untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
    telah diaudit oleh KAP RJRR sebagaimana tertuang dalam laporannya
    No. 00040/2.1457/AU.1/06/0239-4/1/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 dengan pendapat
    wajar tanpa modifikasian.

21. Proyeksi laporan keuangan EXCL untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
    31 Desember 2026 – 2035 yang disusun oleh manajemen EXCL.

22. Proyeksi laporan keuangan HID untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
    31 Desember 2026 – 2035 yang disusun oleh manajemen HID.

23. Anggaran dasar BMT yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 91 tanggal
    16 Desember 2025 yang dibuat oleh Esther Pascalia Ery Jovina, S.H., M.Kn., Notaris di
    Jakarta Pusat, mengenai perubahan modal dasar, modal ditempatkan dan disetor BMT.

24. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, yaitu Alex Sutanto dengan posisi
    sebagai Direktur, mengenai alasan, latar belakang, dan hal-hal lain yang terkait dengan
    Rencana Transaksi.




                                            xi
Page 13
25. Tarif pajak yang diberlakukan atas EXCL adalah berdasarkan laba kena pajak dalam
    periode yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku umum,
    yaitu sebesar 22,00% untuk tahun 2026 – 2035.

26. Tarif pajak yang diberlakukan atas HID adalah berdasarkan laba kena pajak dalam
    periode yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku umum,
    yaitu sebesar 22,00% untuk tahun 2026 – 2035.

27. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan dan BMT serta pihak-pihak lain yang
    relevan untuk penugasan.

28. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
    website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
    Bloomberg.

29. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain website
    Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
    Bloomberg.

30. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
    website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
    Bloomberg.

31. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Transaksi.

32. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan hasil
    analisis lain yang kami anggap relevan.

Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan dan
kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan
kepada kami oleh Perseroan dan BMT atau yang tersedia secara umum dan kami tidak
bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi tersebut.

Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari BMT. Jasa-jasa yang kami
berikan kepada Perseroan hanya merupakan penilaian atas Objek Penilaian dan bukan
jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian
tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu
penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi
keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan
kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan
keuangan, atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak
mencoba mendapatkan bentuk transaksi-transaksi lainnya yang dilakukan Perseroan.




                                            xii
Page 14
KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK

Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan tanggal
penerbitan laporan penilaian ini.

Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas didasarkan pada
proyeksi laporan keuangan EXCL dan HID yang disusun oleh manajemen EXCL dan HID.
Dalam penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi dikembangkan berdasarkan
kinerja EXCL dan HID pada tahun-tahun sebelumnya dan berdasarkan rencana manajemen
di masa yang akan datang. Kami telah melakukan penyesuaian terhadap proyeksi laporan
keuangan tersebut agar dapat menggambarkan kondisi operasi dan kinerja EXCL dan HID
yang dinilai pada saat penilaian ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada
penyesuaian yang signifikan yang kami lakukan terhadap target kinerja EXCL dan HID yang
dinilai dan telah mencerminkan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Kami
bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi laporan keuangan
berdasarkan kinerja historis EXCL dan HID dan informasi manajemen EXCL dan HID
terhadap proyeksi laporan keuangan EXCL dan HID tersebut. Kami juga bertanggung jawab
atas laporan penilaian BMT dan kesimpulan nilai akhir.

Dalam penugasan penilaian ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai
dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian. Kami
tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan
(update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.

Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan BMT atau yang tersedia secara umum yang
pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan kami tidak bertanggung
jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut.
Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan BMT bahwa mereka
tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada
kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.

Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat
memengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak bertanggung jawab atas
perubahan kesimpulan atas penilaian kami maupun segala kehilangan, kerusakan, biaya,
ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi sehingga
data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan/atau dapat disalahartikan.




                                           xiii
Page 15
Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan mengubah
hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap data
yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang
terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan penilaian ini telah dilaksanakan
dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami tidak dapat menerima tanggung
jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya
analisis tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan analisis
transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian.
Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan
yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
memengaruhi operasional Perseroan dan BMT.

Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan tidak
dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan
atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selanjutnya, kami
juga telah memperoleh informasi atas status hukum BMT berdasarkan anggaran dasar BMT.


TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI

Dalam menyusun laporan penilaian Objek Penilaian, KR diberikan kesempatan untuk
melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan laporan penilaian Objek Penilaian.


PENDEKATAN PENILAIAN YANG DIGUNAKAN

Penilaian Objek Penilaian didasarkan pada analisis internal dan eksternal. Analisis internal
akan berdasarkan pada data yang disediakan oleh manajemen, analisis historis atas laporan
posisi keuangan, dan laporan laba rugi komprehensif BMT, pengkajian atas kondisi operasi
dan manajemen serta sumber daya yang dimiliki BMT. Prospek EXCL dan HID di masa yang
akan datang kami evaluasi berdasarkan rencana usaha serta proyeksi laporan keuangan
yang diberikan oleh manajemen yang telah kami kaji kewajaran dan konsistensinya. Analisis
eksternal didasarkan pada kajian singkat terhadap faktor-faktor eksternal yang
dipertimbangkan sebagai penggerak nilai (value drivers) termasuk juga kajian singkat atas
prospek dari industri yang bersangkutan.

Dalam mengaplikasikan metode penilaian untuk menentukan indikasi nilai pasar suatu
“business interest” perlu mengacu pada laporan keuangan (laporan posisi keuangan dan
laporan laba rugi komprehensif) yang representatif, oleh karenanya diperlukan penyesuaian
terhadap nilai buku laporan posisi keuangan dan normalisasi keuntungan laporan laba rugi
komprehensif yang biasanya disusun oleh manajemen berdasarkan nilai historis. Betapapun
nilai buku suatu perusahaan yang direfleksikan dalam laporan posisi keuangan dan laporan
laba rugi komprehensif adalah nilai perolehan dan tidak mencerminkan nilai ekonomis yang
dapat sepenuhnya dijadikan acuan sebagai nilai pasar saat penilaian tersebut.




                                            xiv
Page 16
METODE PENILAIAN YANG DIGUNAKAN

Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode diskonto
arus kas (discounted cash flow [DCF] method), metode penyesuaian aset bersih (adjusted net
asset method), dan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek (guideline publicly
traded company method).

Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh
EXCL dan HID di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan atas
perkembangan usaha EXCL dan HID. Dalam melaksanakan penilaian dengan metode ini,
operasi EXCL dan HID diproyeksikan sesuai dengan perkiraan atas perkembangan usaha
EXCL dan HID. Arus kas yang dihasilkan berdasarkan proyeksi dikonversi menjadi nilai kini
dengan tingkat diskonto yang sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah jumlah nilai
kini dari arus kas tersebut.

Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih, nilai dari semua
komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk
komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang
bank). Nilai pasar keseluruhan perusahaan kemudian diperoleh dengan menghitung selisih
antara nilai pasar seluruh aset (berwujud maupun tak berwujud) dan nilai pasar liabilitas.

Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian ini karena
walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi mengenai
perusahaan sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun diperkirakan data
saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan sebagai data perbandingan atas nilai
saham yang dimiliki oleh EXCL, XLSG, HID, DEIT, LINK dan PDGC.

Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling sesuai untuk
diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen Perseroan dan
BMT. Tidak tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian
lain yang dapat memberikan hasil yang berbeda.

Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan
melakukan pembobotan.




                                             xv
Page 17
RINGKASAN HASIL PENILAIAN

Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, ringkasan hasil penilaian kami adalah sebagai
berikut:

Berdasarkan metode penyesuaian aset bersih, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai pasar
100,00% saham BMT adalah sebesar Rp 4.153,49 miliar. Dengan demikian, nilai pasar
100,00% saham BMT berdasarkan metode penyesuaian aset bersih adalah sebesar
Rp 4.153,49 miliar.


KESIMPULAN PENILAIAN

Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan dengan
mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang memengaruhi penilaian, maka menurut
pendapat kami, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
Rp 4.153,49 miliar.

Nilai pasar Objek Penilaian tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi yang kami
peroleh dari pihak manajemen Perseroan dan BMT serta pihak-pihak lain yang relevan
dengan penilaian. Kami menganggap bahwa semua informasi tersebut adalah benar dan
bahwa tidak ada keadaan atau hal-hal yang tidak terungkap yang akan memengaruhi nilai
pasar tersebut secara material.

Kami tidak melakukan penyelidikan dan juga bukan merupakan tanggung jawab kami
kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum kepemilikan,
kewajiban utang dan/atau sengketa atas BMT. Kami tegaskan pula bahwa kami tidak
memperoleh manfaat atau keuntungan apapun baik saat ini maupun di masa mendatang dan
imbalan jasa yang telah disetujui atas penilaian BMT tidak tergantung pada nilai yang
dilaporkan.




                                            xvi
Page 18
DISTRIBUSI LAPORAN PENILAIAN

Penilaian ini hanya ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya dengan
Rencana Transaksi serta tidak dapat digunakan atau dikutip untuk tujuan lain tanpa adanya
izin tertulis dari KR dan/atau tidak untuk digunakan oleh pihak lain.

Penilaian ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis
dan keuangan, serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi
setelah tanggal laporan ini. Walaupun demikian, kami memiliki hak untuk, jika diperlukan,
mengubah atau melengkapi hasil dari laporan ini jika terdapat tambahan informasi yang
relevan setelah tanggal laporan ini yang kami anggap dapat berpengaruh secara signifikan
terhadap hasil penilaian kami. Laporan penilaian ini hanya dipersiapkan untuk dapat
dipergunakan sesuai dengan tujuan yang telah disebutkan di atas dan tidak dapat
dipergunakan untuk tujuan lainnya.


Pendapat yang kami sampaikan di sini harus dipandang sebagai satu kesatuan bersama
dengan laporan lengkap yang telah kami siapkan. Penggunaan sebagian analisis dan
informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan analisis dapat menyebabkan
pandangan yang menyesatkan.

Penilaian ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan stempel
perusahaan (corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.


Hormat kami,
KJPP KUSNANTO & REKAN




Willy D. Kusnanto
Pimpinan Rekan

Izin Penilai     : B-1.09.00153
STTD             : KEP-210/KS.13/2026
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI            : 06-S-01996




                                            xvii

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.67 MB
Published1 Jul 2026
Pages18
Characters44,334
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 38 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BALI MEDIA TELEKOMUNIKASI p.1 ×9
linked org DIAN SWASTATIKA SENTOSA Tbk p.1 ×8
linked org Sinar Mas p.2 ×2
linked org PT DSST Mas Gemilang p.3
linked org PT Infinity Investama p.3 ×3
linked org PT Prima Mas Abadi p.3 ×3
linked org XLSMART Telecom Sejahtera Tbk p.4 ×2
linked org Link Net Tbk p.4 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible — XL Axiata p.4
possible person Titus Haryanto p.10
possible org Amir Abadi Jusuf p.12
possible person Alex Sutanto p.12
possible org Bursa Efek Indonesia p.13 ×3
unresolved person H. Thamrin p.2 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved org PT Princeton Digital XL Axiata Singapore p.4
unresolved org PT Distribusi Sentral p.4
unresolved org PT Hipernet Indodata p.4
unresolved org PT Data Enkripsi Informasi Teknologi p.4
unresolved org Koordinasi Penanaman Modal p.5
unresolved person Esther Pascalia Ery Jovina · Notaris p.9 ×2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.9
unresolved org Ribka Aretha dan Rekan p.10
unresolved org Ribka Aretha p.10
unresolved org RAR p.10 ×3
unresolved org Rintis p.10
unresolved org Rianto & Rekan p.10
unresolved org RJRR p.10 ×7
unresolved org Tanudiredja p.11
unresolved org Rintis & Rekan p.11
unresolved org TWRR p.11 ×3
unresolved org Lukito Darmawan p.12
unresolved org Bank Indonesia p.13 ×3
unresolved org KJPP Kusnanto p.18 ×2
unresolved org KJPP KUSNANTO & REKAN p.18
unresolved person Willy D. Kusnanto · Pimpinan Rekan p.18

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 3017 ms 12 Sep 2026 21:56
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result