Skip to content
Back to announcement

20250414_EAST_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31875260.pdf

RUPS minutes Needs review EAST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                        0044/PT.EPH-Tbk/SK-LAP/IV/2025

   Nama Perusahaan                    PT Eastparc Hotel Tbk

   Kode Emiten                        EAST

   Lampiran                           4

   Perihal                            Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 0038/PT.EPH-Tbk/SK-LAP/III/2025 tanggal 19 Maret 2025, Perseroan
  menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 10 April
  2025, sebagai berikut:

  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 2.448.705.060 saham atau 59,34%
  dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
  Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran         Setuju       Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                     Ya     59,34% 2.448.50 99,992% 200.000 0,008% 1.400           0%       Setuju
             Laporan Keuangan
                                                      3.660
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1. Menyetujui Laporan Tahunan 2024 (termasuk di dalamnya Laporan Dewan Komisaris,
                              Laporan Direksi, dan Laporan Keuangan yang telah di audit untuk tahun buku 2024).
                              2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
                              charge) kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku
                              2024.
Page 2
Agenda 2   Persetujuan          Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
           Penggunaan Laba
                                    Ya     59,34% 2.448.49 99,991% 211.000 0,009%      1.400     0%        Setuju
           Bersih
                                                   2.660
                                  Dividen Tunai       X Tidak Ada Dividen
           Hasil Keputusan   1. Sebesar Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) untuk dana cadangan wajib.
                             2. Mengesahkan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2024 dari laba tahun berjalan
                             Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 berikut ini:
                                Sebesar Rp1,50 per saham atau berjumlah Rp6.189.608.004 (enam miliar seratus
                             delapan puluh sembilan juta enam ratus delapan ribu empat rupiah) kepada pemegang
                             saham Perseroan yang namanya
                                tercatat dalam daftar pemegang saham Perseroan pada tanggal 6 Juni 2024 pada pukul
                             16.00 WIB dan pembayarannya telah dilakukan pada tanggal 20 Juni 2024.
                                Sebesar Rp1,25 per saham atau berjumlah Rp5.158.006.670 (lima miliar seratus lima
                             puluh delapan juta enam ribu enam ratus tujuh puluh rupiah) kepada pemegang saham yang
                             namanya tercatat dalam daftar
                                pemegang saham Perseroan pada tanggal 25 September 2024 pada pukul 16.00 WIB
                             dan pembayarannya telah dilakukan pada tanggal 3 Oktober 2024.
                                Sebesar Rp3,5 per saham atau berjumlah Rp14.442.418.676 (empat belas miliar empat
                             ratus empat puluh dua juta empat ratus delapan belas ribu enam ratus tujuh puluh enam
                             rupiah) kepada pemegang saham
                                yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham Perseroan pada tanggal 16
                             Desember 2024 pada pukul 16.00 WIB dan pembayarannya telah dilakukan pada tanggal 27
                             Desember 2024.
                                Dengan demikian, total dividen interim Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
                             tanggal 31 Desember 2024 yang sudah dibayarkan adalah sejumlah Rp6,25 (enam koma
                             dua lima rupiah) per saham atau
                                sejumlah Rp25.790.033.350 (dua puluh lima miliar tujuh ratus sembilan puluh juta tiga
                             puluh tiga ribu tiga ratus lima puluh rupiah).
                             3. Tidak membagikan dividen final untuk tahun buku 2024.
                                Hal ini dengan mempertimbangkan keberlanjutan perekonomian serta bisnis Perseroan
                             untuk dapat memberikan hasil yang lebih baik bagi para pemegang saham dan pemangku
                             kepentingan dimasa mendatang.
                                Kebijakan tersebut merupakan upaya antisipasi yang dilakukan Perseroan dengan
                             adanya pengurangan perjalanan dinas hingga 50% sesuai peraturan mengenai Instruksi
                             Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025
                                tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran
                             2025.
                                Keputusan untuk menahan dividen bukanlah indikasi dari ketidakmampuan perusahaan
                             dalam menghasilkan keuntungan, tetapi lebih kepada strategi untuk memperkuat posisi
                             keuangan dan menciptakan nilai
                                jangka panjang bagi para pemegang saham. Kami percaya bahwa dengan strategi yang
                             tepat dalam pengembangan usaha, peningkatan layanan, serta adaptasi terhadap
                             perubahan regulasi, Eastparc Hotel
                                Yogyakarta akan mampu menciptakan nilai yang lebih besar bagi investor di masa
                             mendatang. Kami tetap berkomitmen untuk menjaga transparansi dan memberikan
                             pembaruan secara berkala mengenai
                                perkembangan bisnis perusahaan.
                                Kami mengucapkan terima kasih atas pemahaman dan dukungan Anda terhadap
                             keputusan strategis ini. Kami percaya bahwa langkah ini akan membawa manfaat yang lebih
                             besar bagi semua pemangku
                                kepentingan di masa depan.
                             4. Sedangkan sisanya dicatat sebagai saldo laba ditahan.
Page 3
Agenda 3   Persetujuan         Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                   Ya      59,34% 2.448.50 99,992% 200.000 0,008% 2.400           0%        Setuju
           Publik dan/atau
                                                      2.660
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui penunjukkan Kantor Akuntan Publik Sandra Pracipta, CPA untuk melakukan
                           audit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025.
                           2. Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan besarnya
                           honorarium bagi Kantor Akuntan Publik tersebut; dan
                           3. Menyetujui pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                           menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lain yang sesuai dengan
                           rekomendasi Komite Audit dan peraturan yang
                              berlaku, dalam hal ini Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk
                           karena sebab apapun juga tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa audit atau
                           berhalangan untuk melakukan audit Laporan
                              Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.
Page 4
Agenda 4   Persetujuan             Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           perubahan dan
                                      Ya      59,34% 2.448.48 99,991% 212.000 0,009% 7.100          0%        Setuju
           pengangkatan
                                                       5.960
           kembali seluruh atau
           sebagian anggota
           Direksi dan anggota
           Dewan Komisaris
           Hasil Keputusan 1. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggungjawab (volledig acquit et de charge)
                              kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan
                              pengawasan yang dilaksanakan
                                 selama menjalankan jabatan terhitung sejak 29 Maret 2022 sampai dengan ditutupnya
                              Rapat ini, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan dan
                              Laporan Keuangan serta catatan
                                 Perseroan, dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan
                              peraturan perundang-undangan yang berlaku.
                              2. Memberhentikan dengan hormat nama tersebut di bawah ini sebagai Dewan Komisaris
                              Perseroan:
                                 Bapak Edwin Jayandaru sebagai Komisaris Independen
                                 Perseroan menyatakan penghargaan setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih
                              yang sebesar-besarnya kepada Bapak Edwin Jayandaru atas dedikasi dan jasa-jasa yang
                              telah diberikan selama menjabat
                                 Dewan Komisaris Perseroan.
                              3. Mengangkat kembali Bapak Muhammad Anwar Karim sebagai Komisaris Utama sejak
                              ditutupnya Rapat ini hingga ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
                              yang ketiga berikutnya, dengan
                                 tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk
                              memberhentikannya sewaktu-waktu.
                              4. Mengangkat Ibu Fenty Yudyastuti sebagai Komisaris Independen Perseroan efektif sejak
                              ditutupnya Rapat ini hingga ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
                              yang ketiga berikutnya,
                                 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk
                              memberhentikannya sewaktu-waktu.
                              5. Mengangkat kembali seluruh anggota Direksi Perseroan efektif sejak ditutupnya Rapat ini
                              hingga ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang ketiga
                              berikutnya, dengan tidak mengurangi
                                 hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-
                              waktu, sebagaimana disebutkan di bawah ini:
                                 a.     Pengangkatan kembali Bapak Khalid Bin Omar Abdat sebagai Direktur Utama
                              Perseroan.
                                 b.     Pengangkatan kembali Bapak Helmi Khalid Abdat sebagai Direktur Perseroan.
                                 c.     Pengangkatan kembali Bapak Wahyudi Eko Sutoro sebagai Direktur Perseroan.
                                 d.     Pengangkatan kembali Bapak Muhammad Anis sebagai Direktur Perseroan.
                              6. Menegaskan bahwa susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan efektif sejak
                              ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
                              Perseroan yang ketiga berikutnya,
                                 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk
                              memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
                                 Dewan Komisaris Perseroan
                                 Komisaris Utama                          : Muhammad Anwar Karim
                                 Komisaris Independen : Fenty Yudyastuti

                                Direksi Perseroan
                                Direktur Utama         : Khalid Bin Omar Abdat
                                Direktur                    : Helmi Khalid Abdat
                                                              : Wahyudi Eko Sutoro
                                                              : Muhammad Anis
                              7. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan
Page 5
                                                                99,991%           0,009%              0%

                                 yang diputuskan Rapat ini dalam bentuk akta notaris serta menghadap Notaris atau pejabat
                                 yang berwenang, dan
                                    melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila disyaratkan
                                 oleh pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan rapat.

Agenda 5      Persetujuan untuk     Kuorum Kehadiran        Setuju          Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
              memberikan kuasa
                                       Ya     59,34% 2.448.49 99,992% 201.000 0,008% 7.100            0%        Setuju
              dan wewenang
                                                        6.960
              kepada Dewan
              Komisaris untuk
              menetapkan
              besarnya gaji dan
              tunjangan anggota
              Direksi dan Dewan
              Komisaris
              Hasil Keputusan 1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                                menetapkan gaji, honorarium, insentif dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi dan anggota
                                Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
                                  buku 2025, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan memperhatikan peraturan
                                perundangan-undangan yang berlaku.

    X Susunan Direksi
    Prefix        Nama Direksi          Jabatan          Awal Periode        Akhir periode    Periode Ke Independen
                                                           Jabatan             Jabatan
  Bapak        Khalid bin Omar    PRESIDEN             04 Maret 2019      10 April 2028       3
               Abdat              DIREKTUR
  Bapak        Helmi Khalid Abdat DIREKTUR             04 Maret 2019      10 April 2028       3

  Bapak        Muhammad Anis       DIREKTUR            04 Maret 2019      10 April 2028       3

  Bapak        Wahyudi Eko         DIREKTUR            04 Maret 2019      10 April 2028       3
               Sutoro

    X Susunan Dewan Komisaris
    Prefix       Nama Komisaris    Jabatan Komisaris     Awal Periode        Akhir Periode    Periode Ke    Komisaris
                                                           Jabatan             Jabatan                     Independen
  Bapak        Muhammad Anwar KOMISARIS                29 Maret 2022      10 April 2028       2
               Karim            UTAMA
  Ibu          Fenty Yudyastuti KOMISARIS              10 April 2025      10 April 2028       1                 X

   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   PT Eastparc Hotel Tbk




   Muhammad Anis

   Direktur




   PT Eastparc Hotel Tbk
   Jl. Kapas Caturtunggal No.1 RT 003 RW 001 , Depok, Sleman, Daerah Istimewa
   Telepon : +622744932000, Fax : +622744932222, www.eastparc.co.id
Page 6
Nama Pengirim                      Muhammad Anis

Jabatan                            Direktur
Tanggal dan Waktu                  14-04-2025 16:43

Lampiran                          1. 0044-Surat Pengantar Ringakasan Risalah RUPS.pdf


                                  2. 0044-Pengumuman Ringkasan Risalah RUPST_EN.pdf


                                  3. 0044-Pengumuman Ringkasan Risalah RUPST_IN.pdf


                                  4. Ringkasan Risalah RUPST.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Eastparc Hotel Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Eastparc Hotel Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                     informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 7
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.            0044/PT.EPH-Tbk/SK-LAP/IV/2025

   Issuer Name                          PT Eastparc Hotel Tbk

   Issuer Code                          EAST

   Attachment                           4

   Subject                              Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull


  Reffering the announcement number 0038/PT.EPH-Tbk/SK-LAP/III/2025 Date 19 March 2025, Listed companies
  giving report of general meeting of shareholder’s result on 10 April 2025, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 2.448.705.060 shares or 59,34%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran            Setuju        Tidak Setuju           Abstain         Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya       59,34% 2.448.50 99,992% 200.000 0,008% 1.400              0%         Setuju
             Laporan Keuangan
                                                        3.660
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1. Approved the 2024 Annual Report (including the Board of Commissioners' Report, the
                              Board of Directors' Report, and the audited Financial Statements for the 2024 financial year).
                              2. Provide full release and discharge of responsibility (acquit et de charge) to all members of
                              the Company's Board of Commissioners and Board of Directors for the 2024 financial year.
Page 8
Agenda 2   Persetujuan            Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           Penggunaan Laba
                                      Ya     59,34% 2.448.49 99,991% 211.000 0,009%         1.400     0%         Setuju
           Bersih
                                                     2.660
                                    Dividen Tunai       X Tidak Ada Dividen
           Hasil Keputusan 1. IDR 150,000,000 (one hundred fifty million rupiah) for the mandatory reserve fund.
                           2. Approve the distribution of interim dividends for the financial year of 2024 from the
                           Company's current year profit for the period ending December 31, 2024 as follows:
                               Amounting to IDR 1.50 per share or a total of IDR 6,189,608,004 (six billion one hundred
                           eighty nine million six hundred eight thousand four rupiah) to the shareholders of the
                           Company whose names are
                               registered in the register of shareholders of the Company on June 6, 2024 at 16.00 WIB
                           and the payment has been made on June 20, 2024.
                               Amounting to IDR 1.25 per share or a total of IDR 5,158,006,670 (five billion one hundred
                           fifty eight million six thousand six hundred and seventy rupiah) to shareholders whose
                           names are registered in the
                               Company's register of shareholders on September 25, 2024 at 16.00 WIB and the
                           payment has been made on October 3, 2024; and
                               A total of IDR 3,5 per share or a total of IDR 14,442,418,676 (fourteen billion four hundred
                           fourty two million four hundred eighteen thousand six hundred and seventy six rupiah) to
                           shareholders whose names are
                               registered in the register of shareholders of the Company on December 16, 2024 at 16.00
                           WIB and the payment has been made on December 27, 2024
                               Thus, the total interim dividends of the Company for the financial year ending on
                           December 31, 2024 that has been paid is IDR 6.25 (six point two five rupiah) per share or
                           IDR 25,790,033,350 (twenty five billion
                               seven hundred ninety million thirty three thousand three hundred and fifty rupiah).
                           3. Not distributing final dividends for the 2024 financial year.
                               This is by considering the sustainability of the Company's economy and business to be
                           able to provide better results for shareholders and stakeholders in the future.
                               This policy is an anticipatory effort made by the Company by reducing official travel by up
                           to 50% in accordance with the regulations regarding Presidential Instruction (Inpres) Number
                           1 of 2025 concerning the
                               Efficiency of State Spending in the Implementation of the 2025 State Budget and Regional
                           Budget.
                               The decision to withhold dividends is not an indication of the company's inability to
                           generate profits, but rather a strategy to strengthen its financial position and create long-term
                           value for shareholders. We believe
                               that with the right strategy in business development, service improvement, and adaptation
                           to regulatory changes, Eastparc Hotel Yogyakarta will be able to create greater value for
                           investors in the future. We
                               remain committed to maintaining transparency and providing regular updates on the
                           company's business developments.
                               We thank you for your understanding and support for this strategic decision. We believe
                           that this step will bring greater benefits to all stakeholders in the future.
                           4. While the rest is recorded as retained earnings.
Agenda 3   Persetujuan           Kuorum Kehadiran            Setuju          Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                     Ya      59,34% 2.448.50 99,992% 200.000 0,008% 2.400                0%       Setuju
           Publik dan/atau
                                                         2.660
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan 1. Approved the appointment of the Public Accounting Firm of Sandra Pracipta, CPA to
                           conduct an audit of the Company's financial statements for the 2025 financial year.
                           2. Giving authority to the Board of Directors of the Company to determine the amount of
                           honorarium for the Public Accounting Firm; and
                           3. Approve the delegation of authority to the Company's Board of Commissioners to appoint
                           another Public Accountant and/or Public Accounting Firm in accordance with the
                           recommendations of the Audit Committee
                               and applicable regulations, in the event that the appointed Public Accountant and/or
                           Public Accounting Firm for any reason whatsoever is unable to complete the provision of
                           audit services or is prevented from
                               conducting an audit of the Company's Financial Statements for the 2025 Financial Year.
Page 9
Agenda 4   Persetujuan             Kuorum Kehadiran            Setuju          Tidak Setuju         Abstain        Hasil RUPS
           perubahan dan
                                       Ya       59,34% 2.448.48 99,991% 212.000 0,009% 7.100              0%         Setuju
           pengangkatan
                                                          5.960
           kembali seluruh atau
           sebagian anggota
           Direksi dan anggota
           Dewan Komisaris
           Hasil Keputusan 1. Granting release and discharge of responsibility (volledig acquit et de charge) to all
                              members of the Board of Directors and Board of Commissioners for the management and
                              supervisory actions carried out during
                                 their term of office as of March 29, 2022 until the closing of this Meeting, as long as these
                              actions are recorded in the Annual Report and Financial Report and the Company's records,
                              and do not constitute a criminal
                                 act or violation of the provisions of applicable laws and regulations.
                              2. To honorably dismiss the following names as members of the Company's Board of
                              Commissioners:
                                 Mr. Edwin Jayandaru as Independent Commissioner
                                 The Company expresses its highest appreciation and expresses its deepest gratitude to
                              Mr. Edwin Jayandaru for his dedication and services during his tenure as a member of the
                              Company's Board of
                                 Commissioners.
                              3. Reappoint Mr. Muhammad Anwar Karim as President Commissioner from the closing of
                              this Meeting until the closing of the Company's third Annual General Meeting of
                              Shareholders, without prejudice to the rights
                                 of the Company's General Meeting of Shareholders to dismiss him at any time.
                              4. Appoint Ms. Fenty Yudyastuti as the Company's Independent Commissioner effective
                              from the closing of this Meeting until the closing of the Company's third Annual General
                              Meeting of Shareholders, without
                                 prejudice to the rights of the Company's General Meeting of Shareholders to dismiss her
                              at any time.
                              5. Reappoint all members of the Company's Board of Directors effective as of the closing of
                              this Meeting until the closing of the Company's third Annual General Meeting of
                              Shareholders, without prejudice to the rights
                                 of the Company's General Meeting of Shareholders to dismiss them at any time, as stated
                              below:
                                 a.      Reappointment of Mr. Khalid Bin Omar Abdat as President Director of the
                              Company.
                                 b. Reappointment of Mr. Helmi Khalid Abdat as Director of the Company.
                                 c. Reappointment of Mr. Wahyudi Eko Sutoro as Director of the Company.
                                 d. Reappointment of Mr. Muhammad Anis as Director of the Company.
                              6. Affirming that the composition of the Company's Board of Directors and Board of
                              Commissioners is effective as of the closing of this Meeting until the closing of the
                              Company's third Annual General Meeting of
                                 Shareholders, without prejudice to the rights of the Company's General Meeting of
                              Shareholders to dismiss them at any time, as follows:
                                 Board of Commissioners of the Company
                                 President Commissioner                    : Muhammad Anwar Karim
                                 Independent Commissioner             : Fenty Yudyastuti

                                 Board of Directors of the Company
                                 President Director                       : Khalid Bin Omar Abdat
                                 Director                                      : Helmi Khalid Abdat
                                                                                     : Wahyudi Eko Sutoro
                                                                                     : Muhammad Anis
                               7. Granting power of attorney with the right of substitution to the Company's Board of
                               Directors to state the decisions of this Meeting in the form of a notarial deed and to appear
                               before a Notary or authorized official,
                                  and to make adjustments or improvements as necessary if required by the authorized
                               party for the purposes of implementing the contents of the meeting's decisions.
Page 10
Agenda 5      Persetujuan untuk      Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
              memberikan kuasa
                                         Ya     59,34% 2.448.49 99,992% 201.000 0,008% 7.100             0%      Setuju
              dan wewenang
                                                          6.960
              kepada Dewan
              Komisaris untuk
              menetapkan
              besarnya gaji dan
              tunjangan anggota
              Direksi dan Dewan
              Komisaris
              Hasil Keputusan 1. Giving authority and power to the Company's Board of Commissioners to determine
                                salaries, honorariums, incentives and/or allowances for members of the Board of Directors
                                and members of the Board of
                                   Commissioners of the Company for the 2025 financial year, the implementation of which
                                will be adjusted by taking into account applicable laws and regulations.

    X Board of Director
     Prefix        Direction Name        Position        First Period of     Last Period of       Period to   Independent
                                                             Positon            Positon
  Bapak        Khalid bin Omar    PRESIDENT            04 March 2019       10 April 2028      3
               Abdat              DIRECTOR
  Bapak        Helmi Khalid Abdat DIRECTOR             04 March 2019       10 April 2028      3

  Bapak        Muhammad Anis        DIRECTOR           04 March 2019       10 April 2028      3

  Bapak        Wahyudi Eko          DIRECTOR           04 March 2019       10 April 2028      3
               Sutoro

    X Board of commisioner
     Prefix        Commissioner      Commissioner        First Period of     Last Period of       Period to   Independent
                      Name             Position              Positon            Positon
  Bapak        Muhammad Anwar PRESIDENT                29 March 2022       10 April 2028      2
               Karim            COMMISSIONER
  Ibu          Fenty Yudyastuti COMMISSIONER           10 April 2025       10 April 2028      1                   X

  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   PT Eastparc Hotel Tbk




   Muhammad Anis

   Direktur




   PT Eastparc Hotel Tbk
   Jl. Kapas Caturtunggal No.1 RT 003 RW 001 , Depok, Sleman, Daerah Istimewa
   Phone : +622744932000, Fax : +622744932222, www.eastparc.co.id



   Sender Name                          Muhammad Anis

   Function                             Direktur

   Date and Time                        14-04-2025 16:43
Page 11
Attachment                         1. 0044-Surat Pengantar Ringakasan Risalah RUPS.pdf


                                   2. 0044-Pengumuman Ringkasan Risalah RUPST_EN.pdf


                                   3. 0044-Pengumuman Ringkasan Risalah RUPST_IN.pdf


                                   4. Ringkasan Risalah RUPST.pdf


    This is an official document of PT Eastparc Hotel Tbk that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. PT Eastparc Hotel Tbk is fully responsible for the information
                                            contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.03 MB
Published14 Apr 2025
Pages11
Characters33,009
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Eastparc Hotel Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×32
linked person Edwin Jayandaru · Komisaris Independen p.4 ×8
linked person Fenty Yudyastuti · Komisaris Independen p.4 ×9
linked person Khalid Bin Omar Abdat · Direktur Utama p.4 ×7
linked person Helmi Khalid Abdat · Direktur p.4 ×9
linked person Wahyudi Eko Sutoro · Direktur p.4 ×7
linked person Muhammad Anis · Direktur p.4 ×14
unresolved person Kantor Akuntan Publik Sandra Pracipta p.3 ×2
unresolved person Abdat · DIREKTUR p.5
unresolved person Reappoint Mr. Muhammad Anwar Karim · President Commissioner p.9 ×7
unresolved person Function · Direktur p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 1393 ms 12 Sep 2026 22:52

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '59.34',
 'record_date': '2024-06-06',
 'shares_present': '2448705060'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result