Back to announcement
20260701_UNIQ_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107108_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed UNIQSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT ULIMA NITRA TBK
Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1). Pasal 51 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), PT Ulima Nitra Tbk dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) (dalam ringkasan risalah ini, RUPST
akan disebut “Rapat”). Ringkasan Risalah Rapat ini memuat informasi sesuai dengan ketentuan
Pasal 51 ayat (1) POJK 15/2020 sebagai berikut :
A. Tanggal, Tempat, Waktu, dan Mata Acara
Hari / Tanggal : Selasa, 30 Juni 2026
Tempat : Ballroom Hotel The 101 Palembang
Jalan Rajawali No. 18, 9 Ilir Timur Palembang
Waktu : 10.00 WIB – 11.40 WIB
Mata Acara :
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan
Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta pemberian pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan
pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025;
2. Penetapan penggunaan hasil usaha Perseroan untuk tahun buku berakhir pada 31
Desember 2025;
3. Persetujuan penujukkan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku 2026 oleh Dewan
Komisaris Perseroan;
4. Penetapan Gaji/Honorarium, Tunjangan Lainnya dan Tantiem Bagi Anggota Dewan
Komisaris oleh Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan dan Penetapan
Gaji/Honorarium, Tunjangan Lainnya dan Tantiem Bagi Anggota Dewan Direksi
Perseroan oleh Dewan Komisaris;
Page 2
5. Persetujuan untuk menjaminkan aset dan/atau harta kekayaan Perseroan untuk fasilitas
pinjaman yang akan diperoleh Perseroan dari bank dan/atau lembaga keuangan
lainnya.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam Rapat
Direksi
Direktur Utama : Bapak Burhan Tjokro
Direktur : Bapak Ulung Wijaya
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ibu Mertje Tjokro
Komisaris Independen : Bapak Supandi Widi Siswanto
C. Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir atau diwakili oleh kuasanya pada
saat Rapat dan presentasenya dari jumlah semua saham yang telah dikeluarkan, yaitu
3.138.983.000 saham.
Dalam Rapat, jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir dan/atau diwakili baik
secara fisik ataupun elektronik melalui eASY.KSEI adalah sebagai berikut :
- Jumlah saham : 2.716.679.300
- Presentase : 86,55 %
Dengan demikian, berdasarkan Daftar Umum Pemegang Saham per tanggal 5 Juni 2026,
kuorum Rapat telah dipenuhi dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Anggaran Dasar
Perseroan. Pasal 43 POJK 15/2020.
D. Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan Rapat
Prosedur pelaksanaan Rapat sesuai dengan ketentuan Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 17 POJK
15/2020. Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan, yaitu tentang Pemberitahuan/Pengumuman
dan Panggilan Rapat, telah dilakukan kepada para pemegang saham, sebagai berikut :
- Pengumuman Rapat pada tanggal 22 Mei 2026 kepada Otoritas Jasa Keuangan serta
melalui website PT Bursa Efek Indonesia, situs website perusahaan dan situs website
eASY.KSEI; dan
- Pemanggilan Rapat pada tanggal 8 Juni 2026 melalui situs website PT Bursa Efek
Indonesia, situs website Perseroan dan situs website eASY.KSEI.
E. Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh Ibu Mertje Tjokro selaku Komisaris Utama berdasarkan Surat
Keputusan Dewan Komisaris Nomor : 003/UN-DK-KEP/VI/2026
Page 3
F. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat Terkait Mata Acara Rapat
Dalam mata acara Rapat tersebut diatas, para pemegang saham dan/atau kuasanya telah
diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait mata acara Rapat.
G. Jumlah Pemegang Saham Yang Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
Terkait Seluruh Mata Acara Rapat
Perseroan telah memberikan kesempatan bagi para pemegang saham atau kuasanya untuk
menyampaikan pertanyaan. Namun, pada saat penyelenggaraan Rapat, tidak terdapat
pertanyaan dan/atau pendapat yang diajukan dari pemegang saham atau kuasa pemegang
saham.
H. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan musyawarah untuk
mufakat. Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan
keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara terbuka
I. Hasil Pengambilan Keputusan Rapat
Suara yang diberikan dalam pemungutan suara untuk pengambilan keputusan seluruh mata
acara Rapat telah dihitung dan divalidasi oleh pihak independen, yaitu Bapak Heriyanto ,
S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L., selaku Notaris, dengan presentase dari jumlah saham dengan hak
suara yang sah yang hadir atau diwakili dalam Rapat, dengan hasil sebagai berikut :
Mata Jumlah Suara
Acara Setuju Tidak Setuju Abstain
Pertama 2.716.539.300 saham Nihil 140.000 saham
mewakili 99,9948% mewakili 0,0052%
Kedua 2.716.679.300 saham Nihil Nihil
mewakili 100%
Ketiga 2.716.539.300 saham Nihil 140.000 saham
mewakili 99,9948% mewakili 0,0052%
Keempat 2.716.539.300 saham 140.000 saham Nihil
mewakili 99,9948% mewakili 0,0052%
Kelima 2.716.539.300 saham 140.000 saham Nihil
mewakili 99,9948% mewakili 0,0052%
J. Keputusan Rapat
1. Mata Acara Pertama :
a. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai
kegiatan dan jalannya Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil
yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Page 4
2025 dan menyetujui Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
untuk tahun buku 2025 serta memberikan persetujuan dan pengesahan atas
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI
IDRIS & Rekan; dan
b. Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya
(volledig acquit et de Charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas
tindakan pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin
dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan
bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Mata Acara Kedua :
Berdasarkan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025, Perseroan tidak akan melakukan pembagian dividen kepada para pemegang
saham. Keseluruhan laba bersih sebesar Rp. 37.180.089.815 (Tiga Puluh Tujuh Milyar
Seratus Delapan Puluh Juta Delapan Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Lima Belas
Rupiah) akan dicatat sebagai laba di tahan dan digunakan untuk memperkuat
permodalan Perseroan dan penambahan modal kerja Perseroan.
3. Mata Acara Ketiga :
a. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, apabila karena
satu dan lain hal Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan
tugasnya, maka Dewan Komisaris menunjuk Kantor Akuntan Publik lain
berdasarkan rekomendasi Komite Audit;
b. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan
dan segala pengurusan, termasuk namun tidak terbatas pada menetapkan
besaran honorarium profesional dan menandatangani dokumen-dokumen.
4. Mata Acara Keempat :
a. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besaran gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi
Perseroan sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan
kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2026 dengan memperhatikan pendapat dari Komite Nominasi dan
Remunerasi Perseroan; dan
b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan untuk menetapkan besaran remunerasi dan tunjangan lainnya bagi
anggota Dewan Komisaris Perseroan maksimal sebesar Rp. 1.235.000.000 (Satu
Page 5
Milyar Dua Ratus Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2026;
c. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
tantiem dan/atau bonus bagi anggota Direksi Perseroan dan anggota Dewan
Komisaris untuk jasa-jasa yang telah diberikan dalam tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp. 1.036.131.000 (Satu Milyar Tiga
Puluh Enam Juta Seratus Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah), kewenangan ini akan
dijalankan dengan memperhatikan rekomendasi Komite Remunerasi dan
Nominasi.
5. Mata Acara Kelima :
Memberikan persetujuan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk
menjaminkan asset dan/atau harta kekayaan Perseroan untuk memperoleh fasilitas
peminjaman (kredit) dari bank dan/atau lembaga keuangan lainnya.
Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini dibuat sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1), Pasal 51
ayat (2) POJK No. 15/2020.
Palembang, 2 Juli 2026
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 30 Jun 2026 · 10:00–11:40 |
| Present | 2,716,539,300 (99.99%) |
| Chair | Mertje Tjokro |
Agenda 1
approved
For
2,716,539,300
99.99%
Against
0
—
Abstain
140,000
0.01%
Agenda 2
approved
For
2,716,679,300
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3
approved
For
2,716,539,300
99.99%
Against
0
—
Abstain
140,000
0.01%
Agenda 4
approved
For
2,716,539,300
99.99%
Against
140,000
0.01%
Abstain
0
—
Agenda 5
approved
For
2,716,539,300
99.99%
Against
140,000
0.01%
Abstain
0
—
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI IDRIS & Rekan
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI IDRIS
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
711 ms
12 Sep 2026 21:57
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0052',
'pct_for': '99.9948',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '140000',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2716539300'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2716679300'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0052',
'pct_for': '99.9948',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '140000',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2716539300'},
{'approved': True,
'pct_against': '0.0052',
'pct_for': '99.9948',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '140000',
'votes_for': '2716539300'},
{'approved': True,
'pct_against': '0.0052',
'pct_for': '99.9948',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 5,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '140000',
'votes_for': '2716539300'}],
'chair_name': 'Mertje Tjokro',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-30',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '99.9948',
'shares_present': '2716539300',
'time_end': '11:40:00',
'time_start': '10:00:00',
'venue': 'Ballroom Hotel The 101 Palembang Jalan Rajawali No. 18, 9 Ilir '
'Timur Palembang'}