Skip to content
Back to announcement

20260701_UNIQ_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107108_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed UNIQ

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                            PENGUMUMAN
                          RINGKASAN RISALAH
                 RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                          PT ULIMA NITRA TBK

Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1). Pasal 51 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), PT Ulima Nitra Tbk dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) (dalam ringkasan risalah ini, RUPST
akan disebut “Rapat”). Ringkasan Risalah Rapat ini memuat informasi sesuai dengan ketentuan
Pasal 51 ayat (1) POJK 15/2020 sebagai berikut :

   A. Tanggal, Tempat, Waktu, dan Mata Acara
      Hari / Tanggal   : Selasa, 30 Juni 2026
      Tempat           : Ballroom Hotel The 101 Palembang
                         Jalan Rajawali No. 18, 9 Ilir Timur Palembang
      Waktu            : 10.00 WIB – 11.40 WIB
      Mata Acara       :

      1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
         berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan
         Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun
         buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta pemberian pelunasan
         dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada
         Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan
         pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
         Desember 2025;
      2. Penetapan penggunaan hasil usaha Perseroan untuk tahun buku berakhir pada 31
         Desember 2025;
      3. Persetujuan penujukkan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku 2026 oleh Dewan
         Komisaris Perseroan;
      4. Penetapan Gaji/Honorarium, Tunjangan Lainnya dan Tantiem Bagi Anggota Dewan
         Komisaris oleh Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan dan Penetapan
         Gaji/Honorarium, Tunjangan Lainnya dan Tantiem Bagi Anggota Dewan Direksi
         Perseroan oleh Dewan Komisaris;
Page 2
   5. Persetujuan untuk menjaminkan aset dan/atau harta kekayaan Perseroan untuk fasilitas
      pinjaman yang akan diperoleh Perseroan dari bank dan/atau lembaga keuangan
      lainnya.

B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam Rapat
   Direksi
   Direktur Utama       : Bapak Burhan Tjokro
   Direktur             : Bapak Ulung Wijaya

   Dewan Komisaris
   Komisaris Utama      : Ibu Mertje Tjokro
   Komisaris Independen : Bapak Supandi Widi Siswanto

C. Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir atau diwakili oleh kuasanya pada
   saat Rapat dan presentasenya dari jumlah semua saham yang telah dikeluarkan, yaitu
   3.138.983.000 saham.
   Dalam Rapat, jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir dan/atau diwakili baik
   secara fisik ataupun elektronik melalui eASY.KSEI adalah sebagai berikut :
   - Jumlah saham : 2.716.679.300
   - Presentase       : 86,55 %
   Dengan demikian, berdasarkan Daftar Umum Pemegang Saham per tanggal 5 Juni 2026,
   kuorum Rapat telah dipenuhi dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Anggaran Dasar
   Perseroan. Pasal 43 POJK 15/2020.

D. Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan Rapat
   Prosedur pelaksanaan Rapat sesuai dengan ketentuan Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 17 POJK
   15/2020. Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan, yaitu tentang Pemberitahuan/Pengumuman
   dan Panggilan Rapat, telah dilakukan kepada para pemegang saham, sebagai berikut :
   - Pengumuman Rapat pada tanggal 22 Mei 2026 kepada Otoritas Jasa Keuangan serta
      melalui website PT Bursa Efek Indonesia, situs website perusahaan dan situs website
      eASY.KSEI; dan
   - Pemanggilan Rapat pada tanggal 8 Juni 2026 melalui situs website PT Bursa Efek
      Indonesia, situs website Perseroan dan situs website eASY.KSEI.

E. Pimpinan Rapat
   Rapat dipimpin oleh Ibu Mertje Tjokro selaku Komisaris Utama berdasarkan Surat
   Keputusan Dewan Komisaris Nomor : 003/UN-DK-KEP/VI/2026
Page 3
F. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat Terkait Mata Acara Rapat
   Dalam mata acara Rapat tersebut diatas, para pemegang saham dan/atau kuasanya telah
   diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
   terkait mata acara Rapat.

G. Jumlah Pemegang Saham Yang Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
   Terkait Seluruh Mata Acara Rapat
   Perseroan telah memberikan kesempatan bagi para pemegang saham atau kuasanya untuk
   menyampaikan pertanyaan. Namun, pada saat penyelenggaraan Rapat, tidak terdapat
   pertanyaan dan/atau pendapat yang diajukan dari pemegang saham atau kuasa pemegang
   saham.

H. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
   Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan musyawarah untuk
   mufakat. Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan
   keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara terbuka

I. Hasil Pengambilan Keputusan Rapat
   Suara yang diberikan dalam pemungutan suara untuk pengambilan keputusan seluruh mata
   acara Rapat telah dihitung dan divalidasi oleh pihak independen, yaitu Bapak Heriyanto ,
   S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L., selaku Notaris, dengan presentase dari jumlah saham dengan hak
   suara yang sah yang hadir atau diwakili dalam Rapat, dengan hasil sebagai berikut :

           Mata                                  Jumlah Suara
          Acara                Setuju                Tidak Setuju            Abstain
         Pertama     2.716.539.300 saham         Nihil                 140.000 saham
                     mewakili 99,9948%                                 mewakili 0,0052%
         Kedua       2.716.679.300 saham         Nihil                 Nihil
                     mewakili 100%
         Ketiga      2.716.539.300 saham         Nihil                 140.000 saham
                     mewakili 99,9948%                                 mewakili 0,0052%
         Keempat     2.716.539.300 saham         140.000 saham         Nihil
                     mewakili 99,9948%           mewakili 0,0052%
         Kelima      2.716.539.300 saham         140.000 saham         Nihil
                     mewakili 99,9948%           mewakili 0,0052%

J. Keputusan Rapat
   1. Mata Acara Pertama :
         a. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai
            kegiatan dan jalannya Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil
            yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Page 4
         2025 dan menyetujui Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
         untuk tahun buku 2025 serta memberikan persetujuan dan pengesahan atas
         Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
         Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI
         IDRIS & Rekan; dan
      b. Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya
         (volledig acquit et de Charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas
         tindakan pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
         pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir pada
         tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin
         dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan
         bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan
         peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Mata Acara Kedua :
   Berdasarkan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
   2025, Perseroan tidak akan melakukan pembagian dividen kepada para pemegang
   saham. Keseluruhan laba bersih sebesar Rp. 37.180.089.815 (Tiga Puluh Tujuh Milyar
   Seratus Delapan Puluh Juta Delapan Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Lima Belas
   Rupiah) akan dicatat sebagai laba di tahan dan digunakan untuk memperkuat
   permodalan Perseroan dan penambahan modal kerja Perseroan.
3. Mata Acara Ketiga :
     a. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
         Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, apabila karena
         satu dan lain hal Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan
         tugasnya, maka Dewan Komisaris menunjuk Kantor Akuntan Publik lain
         berdasarkan rekomendasi Komite Audit;
     b. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan
         dan segala pengurusan, termasuk namun tidak terbatas pada menetapkan
         besaran honorarium profesional dan menandatangani dokumen-dokumen.

4. Mata Acara Keempat :
     a. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
         menetapkan besaran gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi
         Perseroan sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan
         kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
         31 Desember 2026 dengan memperhatikan pendapat dari Komite Nominasi dan
         Remunerasi Perseroan; dan
     b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi
         Perseroan untuk menetapkan besaran remunerasi dan tunjangan lainnya bagi
         anggota Dewan Komisaris Perseroan maksimal sebesar Rp. 1.235.000.000 (Satu
Page 5
                 Milyar Dua Ratus Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) untuk tahun buku yang berakhir
                 pada tanggal 31 Desember 2026;
              c. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
                 tantiem dan/atau bonus bagi anggota Direksi Perseroan dan anggota Dewan
                 Komisaris untuk jasa-jasa yang telah diberikan dalam tahun buku yang berakhir
                 pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp. 1.036.131.000 (Satu Milyar Tiga
                 Puluh Enam Juta Seratus Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah), kewenangan ini akan
                 dijalankan dengan memperhatikan rekomendasi Komite Remunerasi dan
                 Nominasi.

       5. Mata Acara Kelima :
          Memberikan persetujuan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk
          menjaminkan asset dan/atau harta kekayaan Perseroan untuk memperoleh fasilitas
          peminjaman (kredit) dari bank dan/atau lembaga keuangan lainnya.



Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini dibuat sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1), Pasal 51
ayat (2) POJK No. 15/2020.

                                    Palembang, 2 Juli 2026
                                      Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.28 MB
Published1 Jul 2026
Pages5
Characters10,591
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held30 Jun 2026 · 10:00–11:40
Present2,716,539,300 (99.99%)
ChairMertje Tjokro
Agenda 1 approved
For
2,716,539,300
99.99%
Against
0
—
Abstain
140,000
0.01%
Agenda 2 approved
For
2,716,679,300
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3 approved
For
2,716,539,300
99.99%
Against
0
—
Abstain
140,000
0.01%
Agenda 4 approved
For
2,716,539,300
99.99%
Against
140,000
0.01%
Abstain
0
—
Agenda 5 approved
For
2,716,539,300
99.99%
Against
140,000
0.01%
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ULIMA NITRA TBK p.1 ×5
linked person Burhan Tjokro p.2
linked person Ulung Wijaya p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible person Mertje Tjokro · Komisaris Utama p.2 ×3
possible person Supandi Widi Siswanto C. · Komisaris Independen p.2 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
possible person Heriyanto p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI IDRIS & Rekan p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI IDRIS p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 711 ms 12 Sep 2026 21:57
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0052',
             'pct_for': '99.9948',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '140000',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2716539300'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2716679300'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0052',
             'pct_for': '99.9948',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '140000',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2716539300'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '0.0052',
             'pct_for': '99.9948',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '140000',
             'votes_for': '2716539300'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '0.0052',
             'pct_for': '99.9948',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '140000',
             'votes_for': '2716539300'}],
 'chair_name': 'Mertje Tjokro',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-30',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '99.9948',
 'shares_present': '2716539300',
 'time_end': '11:40:00',
 'time_start': '10:00:00',
 'venue': 'Ballroom Hotel The 101 Palembang Jalan Rajawali No. 18, 9 Ilir '
          'Timur Palembang'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result