Back to announcement
20260701_UNIQ_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107108_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed UNIQSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.
Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris_heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255
Telepon: 0811-8880-520 & 0811-7888-850
Nomor : 243/Not-HRY/BA/VI/2026 Palembang, 30 Juni 2026
Hal : Resume Rapat Umum Kepada Yth :
Pemegang Saham Tahunan P.T ULIMA NITRA, Tbk
P.T ULIMA NITRA, Tbk Jalan Betet Nomor 28, RT 022
Palembang 30113, Sumatera Selatan.
Dengan Hormat,
Bersama ini disampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “P.T ULIMA NITRA, Tbk” berkedudukan di Kota Palembang (selanjutnya disingkat
“Perseroan”), yang diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Selasa/ 30 Juni 2025
Waktu : 10.00 – Selesai WIB
Tempat : Ballroom Hotel The 101 Palembang.
Jalan. Rajawali Nomor 18, 9 Ilir Timur
Palembang, Sumatera Selatan.
Rapat diselenggarakan berdasarkan :
1. Pasal 19, pasal 20, pasal 21, pasal 22 dan pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 66, 67,
68 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“PJOK”) No. 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka;
3. Pasal 9 POJK Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka secara elektronik;
4. Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-124/D.04.2020 tanggal 24 April 2020, tentang kondisi tertentu
dalam Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara elektronik, Rapat
dilakukan secara elektronik tanpa kehadiran fisik Pemegang Saham.
Page 2
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.
Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris_heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255
Telepon: 0811-8880-520 & 0811-7888-850
Kehadiran
-Secara Fisik Komisaris Independen : SUPANDI WIDI SISWANTO
Komisaris Utama : MERTJE TJOKRO
Direktur Utama : BURHAN TJOKRO
Direktur : ULUNG WIJAYA
Masyarakat : 1. R M MAULANA AL HABSY
2. WINSTON ULUNG
3. M HUSIN
4. ROBIN WIJAYA
5. BAGUS PRIBADI
6. HASAN IBRAHIM
7. RADIANSYAH
8. MUHAMMAD RESTU
9. ZULKIFLI
10. ANGGERENI KUSNANTA
11. GRACE KELLY
12. ISWADI
13. NURRAHMAN
14. ASISI SUTIKNO
15. MUHARDI WAHYUDI
16. AMIN FAUZI
17. STELLA VANESA LIM
18. NONI
19. EDRICK BURHAN
20. FIRHAN PRABOWO
21. ALDANDI
22. DEKA PRATAMA
23.VALENSIA GIOVANNI
24. JULIANA HALIM
Page 3
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.
Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris_heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255
Telepon: 0811-8880-520 & 0811-7888-850
Rapat telah dihadiri oleh Para Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham yang mewakili
2.716.679.300 (dua miliar tujuh ratus enam belas juta enam ratus tujuh puluh sembilan ribu tiga ratus)
saham atau 86,55% (delapan puluh enam koma lima lima persen) dari 3.138.983.000 (tiga miliar
seratus tiga puluh delapan juta sembilan ratus delapan puluh tiga ribu) saham yang merupakan seluruh
saham dengan hak suara yang sah telah dikeluarkan oleh Perseroan.
I. AGENDA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Agenda Rapat :
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas
tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025;
2. Penetapan penggunaan hasil usaha Perseroan untuk tahun buku berakhir pada 31 Desember
2025;
3. Persetujuan penunjukkan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku 2026 oleh Dewan
Komisaris;
4. Penetapan Gaji/Honorarium, Tunjangan Lainnya dan Tantiem Bagi Anggota Dewan
Komisaris oleh Komite Nominasi & Remunerasi Perseroan dan Penetapan Gaji/Honorarium,
Tunjangan Lainnya dan Tantiem Bagi Anggota Dewan Direksi Perseroan oleh Dewan
Komisaris
5. Persetujuan untuk menjaminkan aset dan/atau harta kekayaan Perseroan untuk fasilitas
pinjaman yang akan diperoleh Perseroan dari bank dan/atau lembaga keuangan lainnya.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) melalui surat Perseroan No.: 019/CORSEC-UN/V/2026 tanggal 13 Mei
2026;
Page 4
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.
Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris_heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255
Telepon: 0811-8880-520 & 0811-7888-850
2. Menyampaikan Pengumuman Rapat pada tanggal 22 Mei 2026 yang dilakukan melalui:
(i) situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia(”KSEI”);
(ii) situs web PT Bursa Efek Indonesia (”BEI”);
(iii) situs web Perseroan;
3. Menyampaikan Pemanggilan Rapat pada tanggal 08 Juni 2026 yang dilakukan melalui:
(i) situs web KSEI;
(ii) situs web BEI; dan
(iii) situs web Perseroan.
III. KEPUTUSAN RAPAT
AGENDA RAPAT I (PERTAMA)
• Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang
hadir secara elektronik maupun hadir secara fisik untuk mengajukan pertanyaan terkait
dengan Agenda Rapat Pertama dengan cara mengangkat tangan bagi yang hadir secara fisik
dan bagi yang hadir secara online dapat mengetik pertanyaan pada kolom chat pada aplikasi
eASY KSEI;
• Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang hadir secara elektronik maupun secara fisik dalam rapat yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat;
• Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-Proxy) dan
secara fisik dalam Rapat;
• Bahwa Hasil pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a) Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 140.000 (seratus empat puluh
ribu) saham atau sebesar 0,0052% (nol koma nol nol lima dua persen) dari total seluruh
saham yang sah yang hadir dalam rapat.
b) Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyal 0 (nol) saham atau sebesar
0% (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat.
c) Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.716.539.300 (dua miliar tujuh ratus
enam belas juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu tiga ratus) saham atau 99,9948%
(sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan empat delapan persen) dari total
seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat.
Page 5
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.
Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris_heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255
Telepon: 0811-8880-520 & 0811-7888-850
Sesuai dengan Pasal 13 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan yang sudah dijelaskan sebelumnya, suara
abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total
suara setuju berjumlah 2.716.679.300 (dua miliar tujuh ratus enam belas juta enam ratus tujuh puluh
sembilan ribu tiga ratus) saham atau sebesar 100% (seratus persen) seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Pertama.
• Keputusan Agenda Rapat Pertama adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan
jalannya Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan menyetujui Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 serta memberikan
persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
MIRAWATI SENSI IDRIS & Rekan;
2. Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
acquit et de Charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan
anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah dilakukannya
dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan-
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan
Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
AGENDA RAPAT KEDUA
• Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang
hadir secara elektronik maupun hadir secara fisik untuk mengajukan pertanyaan terkait
dengan Agenda Rapat Kedua dengan cara mengangkat tangan bagi yang hadir secara fisik
dan bagi yang hadir secara online dapat mengetik pertanyaan pada kolom chat pada aplikasi
eASY KSEI;
• Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang hadir secara elektronik maupun secara fisik dalam rapat yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat;
Page 6
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.
Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris_heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255
Telepon: 0811-8880-520 & 0811-7888-850
• Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-Proxy) dan
secara fisik dalam Rapat;
• Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a) Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 0 (nol) saham atau sebesar 0%
(nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat.
b) Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 0 (nol) saham atau sebesar
0% (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat.
c) Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.716.679.300 (dua miliar tujuh ratus
enam belas juta enam ratus tujuh puluh sembilan ribu tiga ratus) saham atau 100% (seratus
persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat.
Sesuai dengan Pasal 13 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan yang sudah dijelaskan sebelumnya, suara
abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total
suara setuju berjumlah 2.716.679.300 (dua miliar tujuh ratus enam belas juta enam ratus tujuh puluh
sembilan ribu tiga ratus) saham atau sebesar 100% (seratus persen) seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua.
• Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut :
Sebagaimana tercatat dalam Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Perseroan telah memperoleh
laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk sebesar Rp.
37.180.089.815,- (tiga puluh tujuh milyar seratus delapan puluh juta delapan puluh sembilan ribu
delapan ratus lima belas rupiah). Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (4) huruf c Anggaran
Dasar Perseroan memutuskan dan mengusulkan kepada Rapat untuk mata acara Rapat Kedua ini
untuk menyetujui :
“Berdasarkan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
Perseroan tidak akan melakukan pembagian dividen kepada para pemegang saham. Keseluruhan
laba bersih sebesar Rp. 37.180.089.815 (tiga puluh tujuh milyar seratus delapan puluh juta delapan
puluh sembilan ribu delapan ratus lima belas rupiah) akan dicatat sebagai laba di tahan dan
digunakan untuk memperkuat permodalan Perseroan dan penambahan modal kerja Perseroan.”
Page 7
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.
Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris_heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255
Telepon: 0811-8880-520 & 0811-7888-850
AGENDA RAPAT KETIGA
• Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang
hadir secara elektronik maupun hadir secara fisik untuk mengajukan pertanyaan terkait
dengan Agenda Rapat Ketiga dengan cara mengangkat tangan bagi yang hadir secara fisik
dan bagi yang hadir secara online dapat mengetik pertanyaan pada kolom chat pada aplikasi
eASY KSEI.
• Pada kesempatan tanya jawab, tidak terdapat Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham
yang hadir secara elektronik (e-Proxy) maupun secara fisik dalam Rapat yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat;
• Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-Proxy) dan
secara fisik dalam Rapat;
• Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut sebagai berikut :
a) Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 140.000 (seratus empat puluh
ribu) saham atau sebesar 0,0052% (nol koma nol nol lima dua persen) dari total seluruh
saham yang sah yang hadir dalam rapat.
b) Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 0 (nol) saham atau sebesar
0% (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat.
c) Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.716.539.300 (dua miliar tujuh ratus
enam belas juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu tiga ratus) saham atau 99,9948%
(sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan empat delapan persen) dari total
seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat.
Sesuai dengan Pasal 13 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan yang sudah dijelaskan sebelumnya, suara
abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total
suara setuju berjumlah 2.716.679.300 (dua miliar tujuh ratus enam belas juta enam ratus tujuh puluh
sembilan ribu tiga ratus) saham atau sebesar 100% (seratus persen) seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga.
• Keputusan Agenda Rapat Ketiga adalah sebagai berikut
1. “Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor
Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, apabila karena satu dan lain hal
Page 8
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.
Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris_heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255
Telepon: 0811-8880-520 & 0811-7888-850
Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya, maka Dewan
Komisaris menunjuk Kantor Akuntan Publik lain berdasarkan rekomendasi Komite Audit”.
2. “Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan dan segala
pengurusan, termasuk namun tidak terbatas pada menetapkan besaran honorarium profesional
dan menandatangani dokumen-dokumen.”
AGENDA RAPAT KEEMPAT
• Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang
hadir secara elektronik maupun hadir secara fisik untuk mengajukan pertanyaan terkait
dengan Agenda Rapat Keempat dengan cara mengangkat tangan bagi yang hadir secara fisik
dan bagi yang hadir secara online dapat mengetik pertanyaan pada kolom chat pada aplikasi
eASY KSEI;
• Pada kesempatan tanya jawab, tidak terdapat Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham
yang hadir secara elektronik (e-Proxy) maupun secara fisik dalam Rapat yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat;
• Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-Proxy) dan
secara fisik dalam Rapat;
• Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a) Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 0 (seratus empat puluh ribu)
saham atau sebesar 0,% (nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
rapat.
b) Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 140.000 (seratus empat
puluh ribu) saham atau sebesar 0,0052% (nol koma nol nol lima dua persen) dari total
seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat.
c) Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.716.539.300 (dua miliar tujuh ratus
enam belas juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu tiga ratus) saham atau 99,9948%
(sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan empat delapan persen) dari total
seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat.
Sesuai dengan Pasal 13 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan yang sudah dijelaskan sebelumnya, suara
abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total
suara setuju 2.716.539.300 (dua miliar tujuh ratus enam belas juta lima ratus tiga puluh sembilan
Page 9
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.
Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris_heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255
Telepon: 0811-8880-520 & 0811-7888-850
ribu tiga ratus) saham atau sebesar 99,9948% sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan
empat delapan persen) seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat menyetujui usulan keputusan
Mata Acara Rapat Keempat.
• Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah sebagai berikut :
1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
besaran gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan sesuai dengan struktur
dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dengan memperhatikan pendapat dari Komite
Nominasi dan Renumerasi Perseroan”;
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nasional dan Remunerasi Perseroan untuk
menetapkan besaran remunerasi dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan maksimal sebesar Rp. 1.235.000.000,- (satu miliar dua ratus tiga puluh lima juta
rupiah) untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026;
3. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan tantiem
dan/atau bonus bagi anggota Direksi Perseroan dan anggota Dewan Komisaris untuk jasa-jasa
yang telah diberikan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar
Rp. 1.036.131.000,- (satu miliar tiga puluh enam juta seratus tiga puluh satu ribu rupiah),
kewenangan ini akan dijalankan dengan memperhatikan rekomendasi Komite Remunerasi
dan Nominasi.
AGENDA RAPAT KELIMA
• Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang
hadir secara elektronik maupun hadir secara fisik untuk mengajukan pertanyaan terkait
dengan Agenda Rapat Keempat dengan cara mengangkat tangan bagi yang hadir secara fisik
dan bagi yang hadir secara online dapat mengetik pertanyaan pada kolom chat pada aplikasi
eASY KSEI;
• Pada kesempatan tanya jawab, tidak terdapat Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham
yang hadir secara elektronik (e-Proxy) maupun secara fisik dalam Rapat yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat;
Page 10
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.
Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris_heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255
Telepon: 0811-8880-520 & 0811-7888-850
• Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-Proxy) dan
secara fisik dalam Rapat.
• Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a) Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 0 (nol) saham atau sebesar 0%
(nol persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat.
b) Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 140.000 (seratus empat
puluh ribu) saham atau sebesar 0,0052% (nol koma nol nol lima dua persen) dari total
seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat.
c) Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.716.539.300 (dua miliar tujuh ratus
enam belas juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu tiga ratus) saham atau 99,9948%
(sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan empat delapan persen) dari total
seluruh saham yang sah yang hadir dalam rapat.
Sesuai dengan Pasal 13 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan yang sudah dijelaskan sebelumnya, suara
abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total
suara setuju berjumlah sebanyak 2.716.539.300 (dua miliar tujuh ratus enam belas juta lima ratus
tiga puluh sembilan ribu tiga ratus) saham atau sebesar 99,9948% (sembilan puluh sembilan koma
sembilan sembilan empat delapan persen) seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kelima.
• Keputusan Mata Acara Rapat Kelima adalah sebagai berikut :
Menyetujui memberikan persetujuan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk
menjaminkan asset dan/atau harta kekayaan Perseroan untuk memperoleh fasilitas peminjaman
(Kredit) dari bank dan/atau lembaga keuangan lainnya.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 30 Juni 2026
Nomor 332, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam
proses penyelesaian di kantor kami.
Demikian resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut diatas yang segera saya,
Notaris kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Page 11
NOTARIS - PPAT
HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.
Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Email: notaris_heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255
Telepon: 0811-8880-520 & 0811-7888-850
Hormat saya,
Notaris di Kabupaten Banyuasin
HERIYANTO, S.H.,M.Kn
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 30 Jun 2025 · – |
| Present | 2,716,679,300 (86.55%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
2,716,679,300
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
- Keputusan Agenda Rapat Pertama adalah sebagai berikut :
- Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-Proxy) dan
Agenda 2
approved
For
2,716,539,300
99.99%
Against
0
0.00%
Abstain
140,000
0.01%
- Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang
- Pada kesempatan tanya jawab, tidak terdapat Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-Proxy) dan
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut sebagai berikut :
Agenda 3
approved
For
2,716,539,300
99.99%
Against
140,000
0.01%
Abstain
0
—
- Keputusan Agenda Rapat Ketiga adalah sebagai berikut
- Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang
- Pada kesempatan tanya jawab, tidak terdapat Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-Proxy) dan
Agenda 4
approved
For
2,716,539,300
99.99%
Against
140,000
0.01%
Abstain
0
0.00%
- Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang
- Pada kesempatan tanya jawab, tidak terdapat Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-Proxy) dan
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT HERIYANTO
p.1 ×11
unresolved
person
H.A. Bastari
p.1 ×11
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI IDRIS & Rekan
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI IDRIS
p.5
unresolved
org
Kabupaten Banyuasin HERIYANTO
p.11
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
753 ms
12 Sep 2026 21:57
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': ['Keputusan Agenda Rapat Pertama adalah '
'sebagai berikut :',
'Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang '
'Saham atau kuasa Pemegang Saham yang',
'Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak '
'terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang',
'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
'pemungutan suara secara elektronik '
'(e-Proxy) dan',
'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
'adalah sebagai berikut :',
'Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah '
'sebagai berikut :'],
'resolution_text': 'ikut : 1. Menyetujui dan menerima Laporan '
'Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan '
'dan jalannya Perseroan termasuk namun tidak '
'terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai '
'selama tahun buku yang berakhir pada tanggal '
'31 Desember 2025 dan menyetujui Laporan Tugas '
'Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk '
'tahun buku 2025 serta memberikan persetujuan '
'dan pengesahan atas Laporan Keuangan '
'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit '
'oleh Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI '
'IDRIS & Rekan; 2. Menyetujui pemberian '
'pembebasan dan pelunasan tanggung jawab '
'sepenuhnya (volledig acquit et de Charge) '
'kepada para anggota Direksi Perseroan atas '
'tindakan pengurusan dan anggota Dewan '
'Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan '
'yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, '
'sepanjang tindakan- tindakan tersebut '
'tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat '
'pada Laporan Keuangan Perseroan dan bukan '
'merupakan tindak pidana atau pelanggaran '
'terhadap ketentuan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku. AGENDA RAPAT '
'KEDUA • Rapat memberikan kesempatan kepada '
'Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang '
'hadir secara elektronik maupun hadir secara '
'fisik untuk mengajukan pertanyaan terkait '
'dengan Agenda Rapat Kedua dengan cara '
'mengangkat tangan bagi yang hadir secara '
'fisik dan bagi yang hadir secara online dapat '
'mengetik pertanyaan pada kolom chat pada '
'aplikasi eASY KSEI; • Pada kesempatan '
'tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
'secara elektronik maupun secara fisik dalam '
'rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau '
'pendapat; NOTARIS - PPAT HERIYANTO, S.H., '
'M.Kn., C.L.A., C.T.L. Jalan Gubernur H.A. '
'Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10 '
'(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten '
'Banyuasin, Sumatera Selatan Email: '
'notaris_heriyanto@icloud.com Handphone: '
'0813-7777-8255 Telepon: 0811-8880-520 & '
'0811-7888-850 • Pengambilan keputusan '
'dilakukan melalui pemungutan suara secara '
'elektronik (e-Proxy) dan secara fisik dalam '
'Rapat; • Bahwa hasil dari pemungutan suara '
'tersebut adalah sebagai berikut : a) Pemegang '
'saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak '
'0 (nol) saham atau sebesar 0% (nol persen) '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam rapat. b) Pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 0 '
'(nol) saham atau sebesar 0% (nol persen) dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'rapat. c) Pemegang saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 2.716.679.300 (dua miliar '
'tujuh ratus enam belas juta enam ratus tujuh '
'puluh sembilan ribu tiga ratus) saham atau '
'100% (seratus persen) dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam rapat. Sesuai '
'dengan Pasal 13 ayat (7) Anggaran Dasar '
'Perseroan yang sudah dijelaskan sebelumnya, '
'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
'yang sama dengan suara mayoritas, dengan '
'demikian total suara setuju berjumlah '
'2.716.679.300 (dua miliar tujuh ratus enam '
'belas juta enam ratus tujuh puluh sembilan '
'ribu tiga ratus) saham atau sebesar 100% '
'(seratus persen) seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat menyetujui usulan keputusan '
'Mata Acara Rapat Kedua. • Keputusan Mata '
'Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut : '
'Sebagaimana tercatat dalam Laporan Laba Rugi '
'dan Penghasilan Komprehensif Lain Perseroan '
'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
'31 Desember 2025. Perseroan telah memperoleh '
'laba bersih tahun berjalan yang dapat '
'diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk '
'sebesar Rp. 37.180.089.815,- (tiga puluh '
'tujuh milyar seratus delapan puluh juta '
'delapan puluh sembilan ribu delapan ratus '
'lima belas rupiah). Sesuai dengan ketentuan '
'Pasal 11 ayat (4) huruf c Anggaran Dasar '
'Perseroan memutuskan dan mengusulkan kepada '
'Rapat untuk',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2716679300',
'votes_in_favor_total': '2716679300'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0052',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.9948',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': ['Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang '
'Saham atau kuasa Pemegang Saham yang',
'Pada kesempatan tanya jawab, tidak terdapat '
'Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham',
'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
'pemungutan suara secara elektronik '
'(e-Proxy) dan',
'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
'sebagai berikut :'],
'resolution_text': 'ra elektronik (e-Proxy) dan secara fisik '
'dalam Rapat; • Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut sebagai berikut : a) Pemegang '
'saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak '
'140.000 (seratus empat puluh ribu) saham atau '
'sebesar 0,0052% (nol koma nol nol lima dua '
'persen) dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam rapat. b) Pemegang saham '
'yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 0 '
'(nol) saham atau sebesar 0% (nol persen) dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'rapat. c) Pemegang saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 2.716.539.300 (dua miliar '
'tujuh ratus enam belas juta lima ratus tiga '
'puluh sembilan ribu tiga ratus) saham atau '
'99,9948% (sembilan puluh sembilan koma '
'sembilan sembilan empat delapan persen) dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'rapat. Sesuai dengan Pasal 13 ayat (7) '
'Anggaran Dasar Perseroan yang sudah '
'dijelaskan sebelumnya, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 2.716.679.300 (dua miliar tujuh '
'ratus enam belas juta enam ratus tujuh puluh '
'sembilan ribu tiga ratus) saham atau sebesar '
'100% (seratus persen) seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat menyetujui usulan '
'keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '140000',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2716539300',
'votes_in_favor_total': '2716679300'},
{'approved': True,
'pct_against': '0.0052',
'pct_for': '99.9948',
'resolution_items': ['Keputusan Agenda Rapat Ketiga adalah '
'sebagai berikut',
'Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang '
'Saham atau kuasa Pemegang Saham yang',
'Pada kesempatan tanya jawab, tidak terdapat '
'Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham',
'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
'pemungutan suara secara elektronik '
'(e-Proxy) dan',
'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
'adalah sebagai berikut :',
'Keputusan'],
'resolution_text': 'kut 1. “Memberikan wewenang kepada Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor '
'Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas '
'Jasa Keuangan, apabila karena satu dan lain '
'hal NOTARIS - PPAT HERIYANTO, S.H., M.Kn., '
'C.L.A., C.T.L. Jalan Gubernur H.A. Bastari '
'Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10 '
'(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten '
'Banyuasin, Sumatera Selatan Email: '
'notaris_heriyanto@icloud.com Handphone: '
'0813-7777-8255 Telepon: 0811-8880-520 & '
'0811-7888-850 Kantor Akuntan Publik yang '
'ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya, '
'maka Dewan Komisaris menunjuk Kantor Akuntan '
'Publik lain berdasarkan rekomendasi Komite '
'Audit”. 2. “Memberikan wewenang kepada '
'Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan '
'dan segala pengurusan, termasuk namun tidak '
'terbatas pada menetapkan besaran honorarium '
'profesional dan menandatangani '
'dokumen-dokumen.” AGENDA RAPAT KEEMPAT • '
'Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang '
'Saham atau kuasa Pemegang Saham yang hadir '
'secara elektronik maupun hadir secara fisik '
'untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan '
'Agenda Rapat Keempat dengan cara mengangkat '
'tangan bagi yang hadir secara fisik dan bagi '
'yang hadir secara online dapat mengetik '
'pertanyaan pada kolom chat pada aplikasi eASY '
'KSEI; • Pada kesempatan tanya jawab, tidak '
'terdapat Pemegang Saham atau kuasa Pemegang '
'Saham yang hadir secara elektronik (e-Proxy) '
'maupun secara fisik dalam Rapat yang '
'mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat; • '
'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
'pemungutan suara secara elektronik (e-Proxy) '
'dan secara fisik dalam Rapat; • Bahwa hasil '
'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a) Pemegang saham yang menyatakan '
'abstain yaitu sebanyak 0 (seratus empat puluh '
'ribu) saham atau sebesar 0,% (nol persen) '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam rapat. b) Pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'140.000 (seratus empat puluh ribu) saham atau '
'sebesar 0,0052% (nol koma nol nol lima dua '
'persen) dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam rapat. c) Pemegang saham '
'yang menyatakan setuju sebanyak 2.716.539.300 '
'(dua miliar tujuh ratus enam belas juta lima '
'ratus tiga puluh sembilan ribu tiga ratus) '
'saham atau 99,9948% (sembilan puluh sembilan '
'koma sembilan sembilan empat delapan persen) '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam rapat. Sesuai dengan Pasal 13 ayat (7) '
'Anggaran Dasar Perseroan yang sudah '
'dijelaskan sebelumnya, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
'2.716.539.300 (dua miliar tujuh ratus enam '
'belas juta lima ratus tiga puluh sembilan '
'NOTARIS - PPAT HERIYANTO, S.H., M.Kn., '
'C.L.A., C.T.L. Jalan Gubernur H.A. Bastari '
'Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10 '
'(Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten '
'Banyuasin, Sumatera Selatan Email: '
'notaris_heriyanto@icloud.com Handphone: '
'0813-7777-8255 Telepon: 0811-8880-520 & '
'0811-7888-850 ribu tiga ratus) saham atau '
'sebesar 99,9948% sembilan puluh sembilan koma '
'sembilan sembilan empat delapan persen) '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat '
'Keempat. • Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '140000',
'votes_for': '2716539300'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0.0052',
'pct_for': '99.9948',
'pct_in_favor_total': '99.9948',
'resolution_items': ['Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang '
'Saham atau kuasa Pemegang Saham yang',
'Pada kesempatan tanya jawab, tidak terdapat '
'Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham',
'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
'pemungutan suara secara elektronik '
'(e-Proxy) dan',
'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
'adalah sebagai berikut :',
'Keputusan'],
'resolution_text': 'ra elektronik (e-Proxy) dan secara fisik '
'dalam Rapat. • Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut : a) '
'Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 0 (nol) saham atau sebesar 0% (nol '
'persen) dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam rapat. b) Pemegang saham '
'yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'140.000 (seratus empat puluh ribu) saham atau '
'sebesar 0,0052% (nol koma nol nol lima dua '
'persen) dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam rapat. c) Pemegang saham '
'yang menyatakan setuju sebanyak 2.716.539.300 '
'(dua miliar tujuh ratus enam belas juta lima '
'ratus tiga puluh sembilan ribu tiga ratus) '
'saham atau 99,9948% (sembilan puluh sembilan '
'koma sembilan sembilan empat delapan persen) '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam rapat. Sesuai dengan Pasal 13 ayat (7) '
'Anggaran Dasar Perseroan yang sudah '
'dijelaskan sebelumnya, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah sebanyak 2.716.539.300 (dua miliar '
'tujuh ratus enam belas juta lima ratus tiga '
'puluh sembilan ribu tiga ratus) saham atau '
'sebesar 99,9948% (sembilan puluh sembilan '
'koma sembilan sembilan empat delapan persen) '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat '
'Kelima. • Keputusan',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '140000',
'votes_for': '2716539300',
'votes_in_favor_total': '2716539300'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-30',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '86.55',
'shares_present': '2716679300',
'shares_total_voting': '3138983000'}