Skip to content
Back to announcement

20250409_PPRE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31874032.pdf

Other Needs review PPRE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          009/EXT/CS/OJK-IDX/PPRE/IV/2025

 Nama Perusahaan                      PT PP Presisi Tbk.

 Kode Emiten                          PPRE

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03149/BEI.PP3/04-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           PPRE tidak melakukan aksi korporasi yang termasuk ke dalam informasi atau fakta material sebagaimana
    1
           dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
           Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Selain itu, hingga saat ini PPRE tidak
           mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
           keputusan investasi pemodal. Adapun peningkatan nilai efek yang terjadi berada di luar cakupan maupun
           pengetahuan PPRE.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2      PPRE tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang mempengaruhi peningkatan nilai efek yang mana hal
           tersebut diluar cakupan PPRE, sehingga mengakibatkan PPRE tidak dapat memenuhi ketentuan
           sebagaimana diatur dalam Lampiran Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-
           2021 terkait Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi nilai efek PPRE
           serta kelangsungan hidup PPRE yang belum diungkapkan kepada Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           PPRE tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    4
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana telah dicabut dengan Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Laporan Kepemilikan Atau Setiap Perubahan Kepemilikan
           Saham Perusahaan Terbuka Dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Dalam jangka waktu paling tidak 1 (satu) bulan ke depan, satu-satunya rencana aksi korporasi yang akan
    5
           dilaksanakan adalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk Tahun Buku 2024, yang direncanakan
           akan dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2025. Selain dari kegiatan tersebut, saat ini PPRE tidak memiliki
           rencana aksi korporasi lainnya yang berdampak terhadap pencatatan saham PPRE di Bursa Efek
           Indonesia.
           Apakah ada rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan? Dalam
           hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama
           dalam menjawab konfirmasi tersebut.
    6
           Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh dari Pemegang Saham Utama, saat ini tidak terdapat rencana
           terkait dengan perubahan kepemilikan sahamnya di PPRE, setidaknya untuk jangka waktu 3 bulan
           mendatang.

 Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
PT PP Presisi Tbk.




Mei Elsa Kembaren

Corporate Secretary




PT PP Presisi Tbk.
Plaza PP Jl. TB Simatupang No.57 Pasar Rebo, Jakarta 13760
Telepon : 0218414119, Fax : 0218230353, www.pp-presisi.co.id



Nama Pengirim                     Mei Elsa Kembaren

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 09-04-2025 15:47

Lampiran                         1. 009 OJK_Jawaban Atas Volatilitas Efek PPRE 090425.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT PP Presisi Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
 secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT PP Presisi Tbk. bertanggung jawab penuh atas informasi
                                       yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            009/EXT/CS/OJK-IDX/PPRE/IV/2025

Issuer Name                          PT PP Presisi Tbk.

Issuer Code                          PPRE

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03149/BEI.PP3/04-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
          PPRE tidak melakukan aksi korporasi yang termasuk ke dalam informasi atau fakta material sebagaimana
   1
          dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
          Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Selain itu, hingga saat ini PPRE tidak
          mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
          keputusan investasi pemodal. Adapun peningkatan nilai efek yang terjadi berada di luar cakupan maupun
          pengetahuan PPRE.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2      PPRE tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang mempengaruhi peningkatan nilai efek yang mana hal
          tersebut diluar cakupan PPRE, sehingga mengakibatkan PPRE tidak dapat memenuhi ketentuan
          sebagaimana diatur dalam Lampiran Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-
          2021 terkait Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi nilai efek PPRE
          serta kelangsungan hidup PPRE yang belum diungkapkan kepada Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          PPRE tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
   4
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana telah dicabut dengan Peraturan Otoritas
          Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Laporan Kepemilikan Atau Setiap Perubahan Kepemilikan
          Saham Perusahaan Terbuka Dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Dalam jangka waktu paling tidak 1 (satu) bulan ke depan, satu-satunya rencana aksi korporasi yang akan
   5
          dilaksanakan adalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk Tahun Buku 2024, yang direncanakan
          akan dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2025. Selain dari kegiatan tersebut, saat ini PPRE tidak memiliki
          rencana aksi korporasi lainnya yang berdampak terhadap pencatatan saham PPRE di Bursa Efek
          Indonesia.
          Apakah ada rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan? Dalam
          hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama
          dalam menjawab konfirmasi tersebut.
   6
          Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh dari Pemegang Saham Utama, saat ini tidak terdapat rencana
          terkait dengan perubahan kepemilikan sahamnya di PPRE, setidaknya untuk jangka waktu 3 bulan
          mendatang.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT PP Presisi Tbk.




Mei Elsa Kembaren

Corporate Secretary




PT PP Presisi Tbk.
Plaza PP Jl. TB Simatupang No.57 Pasar Rebo, Jakarta 13760
Phone : 0218414119, Fax : 0218230353, www.pp-presisi.co.id



Sender Name                          Mei Elsa Kembaren

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        09-04-2025 15:47

Attachment                          1. 009 OJK_Jawaban Atas Volatilitas Efek PPRE 090425.pdf


       This is an official document of PT PP Presisi Tbk. that does not require a signature as it was generated
      electronically by the electronic reporting system. PT PP Presisi Tbk. is fully responsible for the information
                                              contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published9 Apr 2025
Pages4
Characters11,157
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PP Presisi Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×10
unresolved person Elsa Kembaren · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 814 ms 12 Sep 2026 22:52
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '009/EXT/CS/OJK-IDX/PPRE/IV/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result