Back to announcement
20250409_PPRE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31874032.pdf
Other Needs review PPRESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 009/EXT/CS/OJK-IDX/PPRE/IV/2025
Nama Perusahaan PT PP Presisi Tbk.
Kode Emiten PPRE
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03149/BEI.PP3/04-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
PPRE tidak melakukan aksi korporasi yang termasuk ke dalam informasi atau fakta material sebagaimana
1
dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Selain itu, hingga saat ini PPRE tidak
mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
keputusan investasi pemodal. Adapun peningkatan nilai efek yang terjadi berada di luar cakupan maupun
pengetahuan PPRE.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 PPRE tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang mempengaruhi peningkatan nilai efek yang mana hal
tersebut diluar cakupan PPRE, sehingga mengakibatkan PPRE tidak dapat memenuhi ketentuan
sebagaimana diatur dalam Lampiran Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-
2021 terkait Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi nilai efek PPRE
serta kelangsungan hidup PPRE yang belum diungkapkan kepada Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
PPRE tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
4
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana telah dicabut dengan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Laporan Kepemilikan Atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka Dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Dalam jangka waktu paling tidak 1 (satu) bulan ke depan, satu-satunya rencana aksi korporasi yang akan
5
dilaksanakan adalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk Tahun Buku 2024, yang direncanakan
akan dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2025. Selain dari kegiatan tersebut, saat ini PPRE tidak memiliki
rencana aksi korporasi lainnya yang berdampak terhadap pencatatan saham PPRE di Bursa Efek
Indonesia.
Apakah ada rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan? Dalam
hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama
dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6
Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh dari Pemegang Saham Utama, saat ini tidak terdapat rencana
terkait dengan perubahan kepemilikan sahamnya di PPRE, setidaknya untuk jangka waktu 3 bulan
mendatang.
Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
PT PP Presisi Tbk.
Mei Elsa Kembaren
Corporate Secretary
PT PP Presisi Tbk.
Plaza PP Jl. TB Simatupang No.57 Pasar Rebo, Jakarta 13760
Telepon : 0218414119, Fax : 0218230353, www.pp-presisi.co.id
Nama Pengirim Mei Elsa Kembaren
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 09-04-2025 15:47
Lampiran 1. 009 OJK_Jawaban Atas Volatilitas Efek PPRE 090425.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT PP Presisi Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT PP Presisi Tbk. bertanggung jawab penuh atas informasi
yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 009/EXT/CS/OJK-IDX/PPRE/IV/2025
Issuer Name PT PP Presisi Tbk.
Issuer Code PPRE
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03149/BEI.PP3/04-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
PPRE tidak melakukan aksi korporasi yang termasuk ke dalam informasi atau fakta material sebagaimana
1
dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Selain itu, hingga saat ini PPRE tidak
mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
keputusan investasi pemodal. Adapun peningkatan nilai efek yang terjadi berada di luar cakupan maupun
pengetahuan PPRE.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 PPRE tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang mempengaruhi peningkatan nilai efek yang mana hal
tersebut diluar cakupan PPRE, sehingga mengakibatkan PPRE tidak dapat memenuhi ketentuan
sebagaimana diatur dalam Lampiran Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-
2021 terkait Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi nilai efek PPRE
serta kelangsungan hidup PPRE yang belum diungkapkan kepada Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
PPRE tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
4
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana telah dicabut dengan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Laporan Kepemilikan Atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka Dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Dalam jangka waktu paling tidak 1 (satu) bulan ke depan, satu-satunya rencana aksi korporasi yang akan
5
dilaksanakan adalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk Tahun Buku 2024, yang direncanakan
akan dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2025. Selain dari kegiatan tersebut, saat ini PPRE tidak memiliki
rencana aksi korporasi lainnya yang berdampak terhadap pencatatan saham PPRE di Bursa Efek
Indonesia.
Apakah ada rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan? Dalam
hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama
dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6
Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh dari Pemegang Saham Utama, saat ini tidak terdapat rencana
terkait dengan perubahan kepemilikan sahamnya di PPRE, setidaknya untuk jangka waktu 3 bulan
mendatang.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT PP Presisi Tbk.
Mei Elsa Kembaren
Corporate Secretary
PT PP Presisi Tbk.
Plaza PP Jl. TB Simatupang No.57 Pasar Rebo, Jakarta 13760
Phone : 0218414119, Fax : 0218230353, www.pp-presisi.co.id
Sender Name Mei Elsa Kembaren
Function Corporate Secretary
Date and Time 09-04-2025 15:47
Attachment 1. 009 OJK_Jawaban Atas Volatilitas Efek PPRE 090425.pdf
This is an official document of PT PP Presisi Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT PP Presisi Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Elsa Kembaren
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
814 ms
12 Sep 2026 22:52
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '009/EXT/CS/OJK-IDX/PPRE/IV/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}