Skip to content
Back to announcement

20250409_PPRE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31874032_lamp1.pdf

Other Text extracted PPRE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.927
AN
“DPI
“PPj

PRESISI

PLAZA PP, Lantai7
JI.TB Simatupang No. 57, Pasar Rebo, Jakarta Timur - 13760
7. 462 218414119

WORKSHOP
Jl. Raya Narogong Km 15 Pangkalan 6, Bekasi 17153
T.4622182483255/240

F. 462 218230353

Nomor: 009/EXT/CS/OJK-IDX/PPRE/IV/2025 Jakarta, 9 April 2025
Lampiran: -

Kepada Yth.

Ibu Lidia M. Panjaitan

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3

PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6

Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 Jakarta Selatan 12190

Perihal : Jawaban Atas Permintaan Penjelasan Terjadinya Volatilitas Transaksi Efek

Menunjuk surat PT Bursa Efek Indonesia No: S-03149/BEI.PP3/04-2025 tanggal 8 April 2025 perihal Volatilitas
Transaksi, lebih lengkapnya terkait peningkatan aktivitas transaksi serta volatilitas harga saham PT PP Presisi
Tbk (untuk selanjutnya disebut sebagai “PPRE?):

1.

2

3.

Harga ditutup meningkat secara kumulatif sebesar Rp10 atau 20,006 dari harga penutupan hari bursa
tanggal 21 Maret 2025 pada Rp50 menjadi Rp60.

Rata-rata aktivitas transaksi meningkat menjadi sebanyak 22.136.925 saham dengan frekuensi 1.091
dibandingkan hari bursa tanggal 21 Maret 2025 sebanyak 1.574.700 saham dengan frekuensi 65 kali.
Pada tanggal 27 Maret 2025, IHSG meningkat sebesar 38,26 poin dan indeks sektoral
(Infrastructures) menurun sebesar -11,60 poin.

Berdasarkan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1

Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
Emiten Atau Perusahaan Publik?

Jawaban:

PPRE tidak melakukan aksi korporasi yang termasuk ke dalam informasi atau fakta material
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Selain itu, hingga
saat ini PPRE tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal. Adapun peningkatan nilai efek yang terjadi
berada di luar cakupan maupun pengetahuan PPRE.

Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-
E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BE1/01-2021

Jawaban:

PPRE tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang mempengaruhi peningkatan nilai efek yang
mana hal tersebut diluar cakupan PPRE, sehingga mengakibatkan PPRE tidak dapat memenuhi
ketentuan sebagaimana diatur dalam Lampiran Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia

Dp-presisi.co.i

MgrLegal | VP Corsec

“ k

Page 2 OCR 0.915
AN
(DPI
WPj

PRESISI

PLAZA PP, Lantai7
Jl.TB Simatupang No. 57, Pasar Rebo, Jakarta Timur - 13760
T. 462 218414119

WORKSHOP
Jl. Raya Narogong Km 15 Pangkalan 6, Bekasi17153
T. 46221 82483255240

F. 462 218230353

Kep-00015/BE1/01-2021 terkait Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi.

Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik

Jawaban:
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi nilai efek
PPRE serta kelangsungan hidup PPRE yang belum diungkapkan kepada Publik.

Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Jawaban:

PPRE tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana telah dicabut dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Laporan Kepemilikan Atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Perusahaan Terbuka.

Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam bulan mendatang)?

Jawaban:

Dalam jangka waktu paling tidak 1 (satu) bulan ke depan, satu-satunya rencana aksi korporasi yang
akan dilaksanakan adalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk Tahun Buku 2024, yang
direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2025. Selain dari kegiatan tersebut, saat ini
PPRE tidak memiliki rencana aksi korporasi lainnya yang berdampak terhadap pencatatan saham
PPRE di Bursa Efek Indonesia.

Apakah ada rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang
saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

Jawaban:

Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh dari Pemegang Saham Utama, saat ini tidak terdapat
rencana terkait dengan perubahan kepemilikan sahamnya di PPRE, setidaknya untuk jangka waktu
3 bulan mendatang.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Hormat Kami,

PT PP Presisi Tbk
@RESIS, 1 hp

&
:
-
& 7 r R
A 5
bina 1
al

Direktur Utama

1

pp-presisi.co.it

MgrLegal | VP Corsec

k

File

File Open PDF
Source IDX
Size9.79 MB
Published9 Apr 2025
Pages2
Characters5,666
Text sourceOCR
OCR confidence0.921

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PP Presisi Tbk p.1 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
unresolved person Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Dp-presisi. p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result