Back to announcement
20260701_INOV_Informasi Transaksi Afiliasi_32107121_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review INOVSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 69
Page 1
Page 2
Kantor Jasa Penilai Publik The Manhattan Square
Lt. 16, Suite D, Jl. TB Simatupang
FERDINAND, DANAR, ICHSAN DAN REKAN Cilandak, Jakarta Selatan, 12560
Property, Business Valuation & Advisory E-Mail : infoadmin@fdipartners.co
Website: www.fdipartners.co
Licence No. 2.22.0176 Phone (62 21) 27875911
KMK 460/KM.1/202
Jakarta, 29 Juni 2026
Kepada Yth.
PT Inocycle Technology Group Tbk (INOV)
Kawasan Industri Pasar Kemis
Jl. Putera Utama No 10
Tangerang, Banten 15560
No. Laporan : 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Hal : Pendapat Kewajaran
Dengan hormat,
LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN
PT INOCYCLE TECHNOLOGY GROUP TBK
Berdasarkan persetujuan atas surat penawaran No. 001/FDI/PB-FO/VI/2026 tertanggal 3 Juni 2026,
KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan (selanjutnya disebut “KJPP FDI&R” atau “Kami”) mendapat
penugasan dari PT Inocycle Technology Group Tbk (Selanjutnya disebut “Perseroan” atau “INOV”) untuk
memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi penjualan tanah milik Perseroan yang
berlokasi di Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah kepada PT
Urecel Indonesia (“URECEL”), selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”.
Laporan Pendapat Kewajaran ini bertujuan untuk memberikan pendapat kewajaran atas rencana
transaksi penjualan aset tetap oleh PT Inocycle Technology Group Tbk selaku penjual kepada PT Urecel
Indonesia selaku pembeli. Berdasarkan rancangan Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan/atau dokumen
transaksi terkait tanggal 22 Juni 2026, Perseroan berencana untuk melakukan penjualan aset tetap
berupa tanah yang berlokasi di Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, dengan nilai transaksi sebesar
Rp3.000.000.000,- (tiga miliar Rupiah). Selanjutnya, Rencana Transaksi akan dilaksanakan sesuai
dengan syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dalam perjanjian antara Perseroan dan PT Urecel
Indonesia.
Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
(“POJK 42”). Hubungan afiliasi tersebut terutama tercermin dari adanya kesamaan pengurus, yaitu
Bapak Victor Seng Hyeok Choi yang menjabat sebagai Direktur Perseroan sekaligus Presiden Direktur
URECEL. Selain kesamaan pengurus, Perseroan memiliki kepemilikan saham sebesar 45,80% pada
URECEL. Berdasarkan keterangan Manajemen, Bapak Jae Hyuk Choi, Bapak Won Hyuk Choi, dan
Bapak Victor Seng Hyeok Choi merupakan pihak pengendali Perseroan. Ketiganya merupakan saudara
kandung dan anak kandung dari Bapak Jung Hyo Choi selaku Komisaris Utama Perseroan.
Dengan demikian, terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan URECEL melalui kesamaan
kepengurusan, hubungan keluarga, serta keterkaitan kepemilikan saham dalam struktur grup. Tujuan
laporan ini adalah untuk memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi per tanggal 22 Juni
2026, dilakukan berdasarkan Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun 2018
Edisi VII (KEPI & SPI Edisi VII-2018), Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun
Kantor Pusat (Properti dan Bisnis); Kantor Cabang Semarang (Properti); Kantor Cabang Jakarta (Bisnis)
Page 3
2018 Edisi VII, Edisi Revisi SPI 300, SPI 310, SPI 320, SPI 330 (KEPI & SPI Edisi VII-2018, Edisi Revisi) serta POJK 42. Dalam melakukan analisis dan sebagai dasar pertimbangan dalam memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi, kami mendasarkan analisis pada informasi dan data yang diberikan oleh Manajemen Perseroan. Kami mengasumsikan bahwa seluruh informasi dan data yang disampaikan oleh Manajemen Perseroan adalah benar, lengkap, dapat diandalkan, dan tidak menyesatkan. Kami tidak melakukan audit maupun verifikasi secara mendetail atas seluruh informasi dan data, baik yang disampaikan secara lisan maupun tertulis. Oleh karena itu, kami tidak memberikan jaminan dan tidak bertanggung jawab atas ketidaklengkapan, ketidakakuratan, atau sifat menyesatkan dari informasi dan data yang diberikan oleh Manajemen Perseroan. Pendekatan dan metode penilaian yang digunakan dalam menilai kewajaran Rencana Transaksi meliputi analisis kualitatif dan analisis kuantitatif. Analisis kualitatif mencakup analisis atas latar belakang, tujuan, manfaat, dan risiko Rencana Transaksi; analisis kondisi Perseroan; serta analisis kondisi dan prospek industri daur ulang plastik PET dan serat poliester yang menjadi bidang usaha Perseroan. Sementara itu, analisis kuantitatif mencakup analisis kinerja historis Perseroan, analisis kewajaran nilai transaksi terhadap nilai pasar aset yang dialihkan, analisis laporan keuangan proforma sebelum dan sesudah Rencana Transaksi, analisis inkremental, serta analisis sensitivitas atas dampak Rencana Transaksi terhadap Perseroan. Berdasarkan analisis, Rencana Transaksi dilakukan dalam rangka reorganisasi, restrukturisasi, dan/atau pengelompokan aset yang dimiliki dan/atau dikelola oleh Perseroan, sehingga aset tersebut dapat dimanfaatkan secara lebih optimal sesuai dengan fungsi dan kebutuhan penggunaannya. Aset tetap yang menjadi objek Rencana Transaksi belum dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan usaha utama Perseroan. Oleh karena itu, pengalihan aset tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan aset dalam grup, tanpa mengganggu keberlangsungan kegiatan usaha utama Perseroan. Melalui pelaksanaan Rencana Transaksi, Perseroan berpotensi memperoleh keuntungan atas penjualan aset yang akan meningkatkan laba periode berjalan dan ekuitas Perseroan. Selain itu, pelepasan aset juga dapat mengurangi beban yang terkait dengan kepemilikan dan pengelolaan aset, termasuk biaya pemeliharaan, asuransi, Pajak Bumi dan Bangunan, pengamanan, administrasi aset, serta beban penyusutan pada periode berikutnya sepanjang terdapat aset yang disusutkan dalam objek transaksi. Secara kualitatif, Rencana Transaksi akan menyebabkan penurunan nilai aset tetap Perseroan sebesar nilai buku aset yang dialihkan. Penurunan tersebut akan diimbangi dengan peningkatan kas dan/atau piutang hasil penjualan sesuai dengan mekanisme pembayaran yang disepakati para pihak. Apabila nilai transaksi setelah memperhitungkan pajak dan biaya transaksi terkait lebih tinggi dibandingkan nilai buku bersih aset yang dialihkan, Perseroan akan membukukan keuntungan atas penjualan aset. Rencana Transaksi tidak menimbulkan dampak negatif maupun pengaruh yang signifikan terhadap kondisi keuangan Perseroan. Dampak keuangan Rencana Transaksi selanjutnya dianalisis melalui penyajian laporan posisi keuangan serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain proforma, yang disusun seolah-olah Rencana Transaksi telah dilaksanakan pada tahun 2025 dengan memperhitungkan nilai transaksi, nilai buku aset yang dialihkan, pajak, dan biaya transaksi terkait. Analisis Kualitatif, Rencana Transaksi akan meningkatkan total aset Perseroan, yang terutama tercermin dari peningkatan kas dan setara kas pada aset lancar. Peningkatan tersebut terjadi meskipun terdapat penurunan aset tetap sebagai akibat pelepasan tanah yang menjadi objek transaksi. Pada sisi liabilitas dan ekuitas, terdapat peningkatan utang pajak serta peningkatan saldo laba belum ditentukan yang Halaman 2 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 4
berasal dari keuntungan atas penjualan aset. Lebih lanjut, dampak keuangan atas Rencana Transaksi
secara proforma dapat disajikan sebagai berikut:
Tabel 1. Informasi Posisi Keuangan Proforma Perseroan
31 Desember 2025
URAIAN
Nilai Buku Penyesuaian Saldo Proforma
ASET
Kas dan Setara Kas 62.763 3.330 66.093
Piutang Usaha Pihak Berelasi 100.167 - 100.167
Piutang Usaha Pihak Ketiga 38.267 - 38.267
Aset Keuangan Lancar Pihak Berelasi 8.802 - 8.802
Aset Keuangan Lancar Pihak Ketiga 1.307 - 1.307
Persediaan 134.036 - 134.036
Biaya Dibayar Dimuka 1.907 - 1.907
Pajak Dibayar Dimuka 7.009 - 7.009
Uang Muka 6.763 - 6.763
Dana Dibatasi Penggunaannya 5.017 - 5.017
Jumlah Aset Lancar 366.037 3.330 369.367
Investasi pada Entitas Asosiasi 41.705 - 41.705
Aset Pajak Tangguhan 29.859 - 29.859
Aset Tetap 423.181 (1.370) 421.810
Aset Takberwujud - - -
Properti Investasi - - -
Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha 105.221 - 105.221
Aset Keuangan Tidak Lancar Lainnya 13.574 - 13.574
Jumlah Aset Tidak Lancar 613.540 (1.370) 612.169
TOTAL ASSET 979.576 1.960 981.536
LIABILITAS DAN EKUITAS
Utang Bank Jangka Pendek 543.029 - 543.029
Utang Usaha Pihak Berelasi 3.055 - 3.055
Utang Usaha Pihak Ketiga 21.837 - 21.837
Utang Pajak 3.584 330 3.914
Beban Akrual 2.959 - 2.959
Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek 9.909 - 9.909
Liabilitas Keuangan Jangka Pendek Lainnya 41.833 - 41.833
Liabilitas Sewa 3.836 - 3.836
Utang Bank dan Pinjaman Jangka Panjang Lain-Lain 7.864 - 7.864
Total Liabilitas Jangka Pendek 637.907 330 638.237
Liabilitas Sewa 7.672 - 7.672
Utang Bank 5.831 - 5.831
Halaman 3 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 5
31 Desember 2025
URAIAN
Nilai Buku Penyesuaian Saldo Proforma
Liabilitas Pajak Tangguhan - - -
Liabilitas Imbalan Pasca Kerja 6.570 - 6.570
Total liabilitias jangka panjang 20.073 - 20.073
Total Liabilitas 657.979 330 658.309
Modal Saham 180.822 - 180.822
Selisih Kurs atas Modal Disetor (7.087) - (7.087)
Tambahan Modal Disetor 81.670 - 81.670
Komponen Ekuitas Lainnya 2.396 - 2.396
Saldo Laba Ditentukan 13.411 - 13.411
Saldo Laba Belum Ditentukan 50.384 1.630 52.014
Ekuitas 321.597 1.630 323.227
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 979.576 1.960 981.536
Tabel 2. Informasi Laba Rugi Proforma Perseroan
31 Desember 2025
URAIAN
Nilai Buku Penyesuaian Saldo Proforma
Pendapatan 682.496 (0) 682.496
Beban pokok pendapatan 538.418 (0) 538.418
Laba Kotor 144.077 (0) 144.077
Beban usaha 95.162 (0) 95.162
Pendapatan Lain-lain 3.263 1.630 4.893
Beban Lain-lain 20.883 0 20.883
Total beban operasional 112.781 (1.630) 111.151
Laba (Rugi) Usaha 31.297 1.630 32.926
Beban Keuangan (44.825) (0) (44.825)
Bagian Laba dari Entitas Asosiasi 20.028 0 20.028
Total beban lainnya (24.797) 0 (24.797)
Laba sebelum pajak 6.500 1.630 8.130
Manfaat (beban) pajak tangguhan 3.013 0 3.013
Laba bersih 9.513 1.630 11.143
Pendapatan komprehensif lain (985) (0) (985)
Laba Komprehensif tahun berjalan 8.528 1.630 10.157
Halaman 4 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 6
Berdasarkan laporan keuangan proforma per 31 Desember 2025, dampak Rencana Transaksi terhadap
kinerja dan posisi keuangan Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Rencana Transaksi tidak memengaruhi pendapatan maupun beban pokok pendapatan Perseroan.
Pendapatan tetap sebesar Rp682.496 juta dan laba kotor tetap sebesar Rp144.077 juta, dengan
marjin laba kotor sekitar 21,11%. Penyesuaian proforma seluruhnya berasal dari peningkatan
pendapatan lain-lain sebesar Rp1.630 juta, dari Rp3.263 juta menjadi Rp4.893 juta. Dengan
demikian, tidak terdapat perubahan pada kegiatan operasional utama Perseroan, melainkan
peningkatan laba yang berasal dari pos non-operasional/lain-lain.
2. Beban usaha tetap sebesar Rp95.162 juta dan beban lain-lain tetap sebesar Rp20.883 juta.
Namun, karena pendapatan lain-lain meningkat Rp1.630 juta, total beban operasional secara neto
turun dari Rp112.781 juta menjadi Rp111.151 juta. Sejalan dengan hal tersebut, laba usaha
meningkat sebesar Rp1.630 juta, dari Rp31.297 juta menjadi Rp32.926 juta. Marjin laba usaha
meningkat dari sekitar 4,59% menjadi 4,82%.
3. Setelah memperhitungkan pos-pos tersebut, laba sebelum pajak meningkat dari Rp6.500 juta
menjadi Rp8.130 juta, atau naik sekitar 25,1%. Laba bersih tahun berjalan meningkat dari Rp9.513
juta menjadi Rp11.143 juta, atau naik sekitar 17,1%. Marjin laba bersih meningkat dari sekitar
1,39% menjadi 1,63%. Pendapatan komprehensif lain tidak berubah sebesar negatif Rp985 juta,
sehingga laba komprehensif tahun berjalan meningkat dari Rp8.528 juta menjadi Rp10.157 juta.
4. Berdasarkan laporan posisi keuangan proforma, total aset meningkat sebesar Rp1.960 juta atau
sekitar 0,20%, dari Rp979.576 juta menjadi Rp981.536 juta. Kenaikan tersebut terutama didukung
oleh peningkatan aset lancar sebesar Rp3.330 juta, khususnya kas dan setara kas, yang
mencerminkan penerimaan kas bersih dari pelaksanaan Rencana Transaksi.
5. Di sisi lain, aset tidak lancar menurun sebesar Rp1.370 juta, terutama akibat berkurangnya aset
tetap sebagai konsekuensi pelepasan aset yang menjadi objek Rencana Transaksi. Dengan
demikian, peningkatan total aset terutama berasal dari perubahan komposisi aset dari aset tetap
menjadi kas dan/atau aset lancar.
6. Total liabilitas dan ekuitas meningkat sebesar Rp1.960 juta, dari Rp979.576 juta menjadi
Rp981.536 juta, sejalan dengan peningkatan total aset. Kenaikan liabilitas terutama berasal dari
tambahan utang pajak sebesar Rp330 juta sebagai dampak perpajakan atas transaksi, sementara
tidak terdapat perubahan material pada liabilitas jangka panjang.
7. Ekuitas meningkat sebesar Rp1.630 juta, dari Rp321.597 juta menjadi Rp323.227 juta, terutama
karena peningkatan saldo laba sebagai akibat dari kenaikan laba bersih proforma.
8. Secara keseluruhan, Rencana Transaksi memberikan dampak positif terhadap laba bersih dan
ekuitas Perseroan serta meningkatkan likuiditas melalui tambahan kas. Selain itu, peningkatan laba
terutama berasal dari penyesuaian akun lain-lain dan pelepasan aset, bukan dari peningkatan
pendapatan operasional, sehingga manfaatnya cenderung bersifat satu kali (non-recurring).
Analisis Atas Kewajaran Nilai Rencana Transaksi, dihitung berdasarkan perbandingan antara nilai
transaksi, dimana analisis atas kewajaran nilai transaksi disajikan sebagai berikut:
Tabel 3. Tabel Batas Atas dan Batas Bawah atas Kewajaran Nilai Transaksi
Batas Bawah Batas Atas
Nilai Pasar Nilai Transaksi
(-7,5%) (+7,5%)
2.588.982.500 2.798.900.000 3.008.817.500 3.000.000.000
Berdasarkan tabel tersebut di atas, nilai transaksi masih berada kisaran batas bawah dan batas atas
yaitu sebesar 7,18% diatas dari nilai pasar sebagai mana diatur dalam Pasal 48 POJK 35/2020.
Halaman 5 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 7
Analisis atas faktor lain yang relevan, dilihat dan diperhitungkan berdasarkan analisis sensitivitas. Berdasarkan analisis sensitivitas, ditunjukan baik kenaikan maupun penurunan pendapatan dan biaya Perseroan sebesar 5% apabila Rencana Transaksi dilakukan, Perseroan tetap mampu mencatatkan kinerja yang baik, hal tersebut ditunjukan bahwa masih mencatatkan Laba (Rugi) Usaha yang positif serta memiliki trend kenaikan selama periode pengamatan. Dengan demikian, berdasarkan analisis yang telah di uraikan di atas, menurut pendapat kami, Rencana Transaksi tersebut adalah Wajar. Laporan pendapat kewajaran ini untuk memberikan pendapat kewajaran terhadap rencana transaksi dalam rangka pemenuhan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Dalam mempersiapkan laporan pendapat kewajaran ini, KJPP FDI&R bertindak secara independen tanpa adanya benturan kepentingan, dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dan URECEL ataupun pihak pihak lainnya yang terafiliasi dengan Perseroan dan URECEL. KJPP FDI&R juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Laporan pendapat kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh kewajaran nilai yang dihasilkan dari proses analisis kewajaran ini. Hormat kami, KJPP FERDINAND, DANAR, ICHSAN DAN REKAN Pemimpin Rekan M. Ichsan Suud, SP., MBA., MAPPI (Cert) Izin Penilai Bisnis No. : B-1.16.00453 MAPPI No. : 10-S-02571 OJK No. : KEP-717/KS.13/2026 RMK : RMK-2017.00526 Halaman 6 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 8
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ...................................................................................................................... 7
BAB I PENDAHULUAN ..................................................................................................... 8
1.1 Uraian Mengenai Penugasan .................................................................................. 8
1.2 Identifikasi Status Penilai ......................................................................................... 8
1.3 Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan ................................................... 8
1.4 Tanggal Penilaian (Cut Off Date) dan Masa Berlaku Laporan .................................... 8
1.5 Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran ................................................ 9
1.6 Obyek Analisis Kewajaran ...................................................................................... 9
1.7 Dampak Keuangan dari Transaksi yang Akan Dilakukan .......................................... 9
1.8 Pertimbangan Bisnis Yang Digunakan oleh Manajemen Terkait dengan Rencana
Transaksi ............................................................................................................. 10
1.9 Keterkaitan Rencana Transaksi Dengan Otoritas Jasa Keuangan ............................. 10
1.10 Ruang Lingkup Pendapat Kewajaran ..................................................................... 11
1.11 Sumber Data dan Informasi .................................................................................. 11
1.12 Metodologi Analisis Kewajaran Transaksi ............................................................... 12
1.13 Tenaga Ahli dan Hasil Pekerjaan Tenaga Ahli ........................................................ 12
1.14 Pernyataan Independensi Penilai ........................................................................... 12
1.15 Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Event) ............................... 12
BAB II ANALISIS ATAS RENCANA TRANSAKSI .................................................................... 13
2.1. Latar Belakang Transaksi ...................................................................................... 13
2.2. Maksud dan Tujuan Rencana Transaksi ................................................................. 13
2.3. Obyek Transaksi .................................................................................................. 13
2.4. Identifikasi Pihak-Pihak Yang Bertransaksi .............................................................. 14
2.5. Nilai Obyek Transaksi .......................................................................................... 17
2.6. Hubungan Pihak-Pihak Yang Bertransaksi ............................................................. 17
2.7. Analisis Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati dalam Transaksi ...................... 18
BAB III ANALISIS TENTANG KEWAJARAN TRANSAKSI ........................................................ 22
3.1 Pendekatan dan Metode Analisis Yang Digunakan ................................................. 22
3.2 Analisis Atas Rencana Transaksi ............................................................................ 22
3.3 Analisis Kualitatif atas Rencana Transaksi.............................................................. 23
3.4 Analisis Kuantitatif atas Rencana Transaksi ............................................................. 36
3.5 Analisis Kewajaran Atas Rencana Transaksi ............................................................ 48
3.6 Kesimpulan ............................................................................................................ 51
ASUMSI – ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS .................................................................... 53
PERNYATAAN PENILAI .................................................................................................... 54
LAMPIRAN ..................................................................................................................... 56
Halaman 7 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 9
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Uraian Mengenai Penugasan
Berdasarkan persetujuan atas surat penawaran No. 001/FDI/PB-FO/VI/2026 tertanggal 3 Juni
2026, KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan (selanjutnya disebut “KJPP FDI&R” atau “Kami”)
mendapat penugasan dari PT Inocycle Technology Group Tbk (Selanjutnya disebut “Perseroan”
atau “INOV”) untuk memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi penjualan tanah
milik Perseroan yang berlokasi di Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara,
Provinsi Jawa Tengah kepada PT Urecel Indonesia (“URECEL”), selanjutnya disebut “Rencana
Transaksi”.
1.2 Identifikasi Status Penilai
a. Pemimpin Rekan, Mochamad Ichsan Suud, adalah seorang Penilai Publik untuk klasifikasi
penilaian bisnis dengan Izin No. B-1.16.00453 dari Menteri Keuangan Republik Indonesia,
dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dengan Surat Keputusan No. KEP-
717/KS.13/2026. Beliau adalah anggota dari Masyarakat Profesi Penilai Indonesia.
b. Penugasan Pendapat Kewajaran ini bersifat independen, tidak memiliki keterlibatan material
atau benturan kepentingan baik aktual maupun potensial dengan objek penilaian dan/ atau
pemilik aset/properti/ekuitas, menjunjung tinggi objektifitas, profesional dan tidak memihak.
c. Seluruh Penilai, tenaga ahli dan staf pelaksana dalam penugasan ini adalah satu kesatuan
tim penugasan di bawah kordinator Penilai berizin atau penanggung jawab laporan pendapat
kewajaran ini.
1.3 Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
Pemberi tugas dan Pengguna Laporan dalam hal ini adalah Perseroan, dengan informasi Pemberi
Tugas sebagai berikut :
Nama Pemberi Tugas : PT Inocycle Technology Group Tbk (INOV)
Alamat : Kawasan Industri Pasar Kemis, Jl. Putera Utama No 10 Tangerang,
Banten 15560
Bidang Usaha : Pengelolaan daur ulang PET (Recycle) dan limbah plastik lainnya
No. Telepon/Fax : +6221 590 3307
Alamat Email : info@inocycle.com
Penanggung Jawab : Dewan Direksi
1.4 Tanggal Penilaian (Cut Off Date) dan Masa Berlaku Laporan
Tanggal penilaian Pendapat Kewajaran adalah tanggal 31 Desember 2025, sesuai dengan
Laporan Keuangan Audit INOV per 31 Desember 2025.
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian
dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), masa berlaku laporan
penilaian adalah selama 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif penilaian (cut off date) dalam
laporan penilaian.
Halaman 8 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 10
1.5 Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran
Maksud dan tujuan pendapat kewajaran adalah untuk memberikan laporan hasil analisis tentang
Kewajaran atas Rencana Transaksi penjualan tanah kosong milik “INOV”, diperlukan dalam
rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) d/h BAPEPAM-LK. Tujuan
pemberian pendapat kewajaran dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(POJK) No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
1.6 Obyek Analisis Kewajaran
Objek pendapat kewajaran adalah Rencana Transaksi penjualan aset milik PT Inocycle
Technology Group Tbk ("INOV") kepada PT Urecel Indonesia ("URECEL") dengan nilai transaksi
sebesar Rp3.000.000.000,- (Tiga Miliar Rupiah) sebagaimana diatur dalam Draft Perjanjian
Pengikatan Jual Beli (PPJB).
Berdasarkan Draft PPJB, objek transaksi berupa 3 (tiga) bidang tanah Hak Guna Bangunan (HGB)
dan segala sesuatu yang berdiri dan tertanam di atasnya, yang terdiri atas SHGB No.
017/Suwawal, SHGB No. 130/Suwawal, dan SHGB No. 131/Suwawal, yang berlokasi di Desa
Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, dengan luas
keseluruhan 4.300 m².
1.7 Dampak Keuangan dari Transaksi yang Akan Dilakukan
Sehubungan dengan rencana transaksi serta mengacu pada Laporan informasi keuangan
proforma Perseroan untuk periode 31 Desember 2025, maka dampak Rencana Transaksi adalah
sebagai berikut:
1. Rencana Transaksi tidak memengaruhi pendapatan maupun beban pokok pendapatan
Perseroan. Pendapatan tetap sebesar Rp682.496 juta dan laba kotor tetap sebesar Rp144.077
juta, dengan marjin laba kotor sekitar 21,11%. Penyesuaian proforma seluruhnya berasal dari
peningkatan pendapatan lain-lain sebesar Rp1.630 juta, dari Rp3.263 juta menjadi Rp4.893
juta. Dengan demikian, tidak terdapat perubahan pada kegiatan operasional utama
Perseroan, melainkan peningkatan laba yang berasal dari pos non-operasional/lain-lain.
2. Beban usaha tetap sebesar Rp95.162 juta dan beban lain-lain tetap sebesar Rp20.883 juta.
Namun, karena pendapatan lain-lain meningkat Rp1.630 juta, total beban operasional secara
neto turun dari Rp112.781 juta menjadi Rp111.151 juta. Sejalan dengan hal tersebut, laba
usaha meningkat sebesar Rp1.630 juta, dari Rp31.297 juta menjadi Rp32.926 juta. Marjin
laba usaha meningkat dari sekitar 4,59% menjadi 4,82%.
3. Setelah memperhitungkan pos-pos tersebut, laba sebelum pajak meningkat dari Rp6.500 juta
menjadi Rp8.130 juta, atau naik sekitar 25,1%. Laba bersih tahun berjalan meningkat dari
Rp9.513 juta menjadi Rp11.143 juta, atau naik sekitar 17,1%. Marjin laba bersih meningkat
dari sekitar 1,39% menjadi 1,63%. Pendapatan komprehensif lain tidak berubah sebesar
negatif Rp985 juta, sehingga laba komprehensif tahun berjalan meningkat dari Rp8.528 juta
menjadi Rp10.157 juta.
4. Berdasarkan laporan posisi keuangan proforma, total aset meningkat sebesar Rp1.960 juta
atau sekitar 0,20%, dari Rp979.576 juta menjadi Rp981.536 juta. Kenaikan tersebut terutama
didukung oleh peningkatan aset lancar sebesar Rp3.330 juta, khususnya kas dan setara kas,
yang mencerminkan penerimaan kas bersih dari pelaksanaan Rencana Transaksi.
5. Di sisi lain, aset tidak lancar menurun sebesar Rp1.370 juta, terutama akibat berkurangnya
aset tetap sebagai konsekuensi pelepasan aset yang menjadi objek Rencana Transaksi.
Halaman 9 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 11
Dengan demikian, peningkatan total aset terutama berasal dari perubahan komposisi aset dari
aset tetap menjadi kas dan/atau aset lancar.
6. Total liabilitas dan ekuitas meningkat sebesar Rp1.960 juta, dari Rp979.576 juta menjadi
Rp981.536 juta, sejalan dengan peningkatan total aset. Kenaikan liabilitas terutama berasal
dari tambahan utang pajak sebesar Rp330 juta sebagai dampak perpajakan atas transaksi,
sementara tidak terdapat perubahan material pada liabilitas jangka panjang.
7. Ekuitas meningkat sebesar Rp1.630 juta, dari Rp321.597 juta menjadi Rp323.227 juta,
terutama karena peningkatan saldo laba sebagai akibat dari kenaikan laba bersih proforma.
8. Secara keseluruhan, Rencana Transaksi memberikan dampak positif terhadap laba bersih dan
ekuitas Perseroan serta meningkatkan likuiditas melalui tambahan kas. Namun, dampak
terhadap total aset dan struktur permodalan relatif tidak material, mengingat kenaikan total
aset hanya sebesar Rp1.960 juta atau sekitar 0,20%. Selain itu, peningkatan laba terutama
berasal dari penyesuaian akun lain-lain dan pelepasan aset, bukan dari peningkatan
pendapatan operasional, sehingga manfaatnya cenderung bersifat satu kali (non-recurring)
dan tidak mencerminkan peningkatan kinerja operasional berkelanjutan.
1.8 Pertimbangan Bisnis Yang Digunakan oleh Manajemen Terkait dengan Rencana Transaksi
Manajemen Perseroan mempertimbangkan bahwa Rencana Transaksi merupakan bagian dari
strategi optimalisasi portofolio aset (asset optimization) untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan
aset serta memperkuat struktur keuangan Perseroan. Aset yang menjadi objek transaksi berupa
tanah dan segala sesuatu yang berdiri dan tertanam di atasnya di Desa Suwawal, Kecamatan
Mlonggo, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah dinilai tidak memiliki keterkaitan langsung
dengan kegiatan usaha utama (core business) Perseroan yang bergerak di bidang pengolahan
limbah botol plastik PET menjadi polyester staple fiber, non-woven, dan produk turunannya.
Melalui pelepasan aset tersebut, Perseroan diharapkan memperoleh dana segar sebesar nilai
transaksi yang dapat digunakan untuk memperkuat likuiditas, memenuhi kebutuhan modal kerja,
mengelola kewajiban, serta mendukung pengembangan kegiatan usaha utama Perseroan. Selain
itu, transaksi ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas aset (asset productivity) dengan
mengalihkan aset yang kurang produktif menjadi sumber pendanaan yang memberikan manfaat
ekonomi lebih besar bagi Perseroan.
Dengan demikian, Manajemen berpendapat bahwa Rencana Transaksi sejalan dengan upaya
Perseroan dalam meningkatkan efisiensi penggunaan aset, memperkuat fleksibilitas keuangan,
serta menciptakan nilai tambah bagi Perseroan dan para pemegang saham tanpa mengganggu
keberlangsungan kegiatan usaha utama Perseroan.
1.9 Keterkaitan Rencana Transaksi Dengan Otoritas Jasa Keuangan
Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (“POJK 42”). Hubungan afiliasi tersebut terutama tercermin dari adanya kesamaan
pengurus, yaitu Bapak Victor Seng Hyeok Choi yang menjabat sebagai Direktur Perseroan
sekaligus Presiden Direktur URECEL. Selain kesamaan pengurus, Perseroan memiliki kepemilikan
saham sebesar 45,80% pada URECEL. Berdasarkan keterangan Manajemen, Bapak Jae Hyuk
Choi, Bapak Won Hyuk Choi, dan Bapak Victor Seng Hyeok Choi merupakan pihak pengendali
Perseroan. Ketiganya merupakan saudara kandung dan anak kandung dari Bapak Jung Hyo Choi
selaku Komisaris Utama Perseroan. Dengan demikian, terdapat hubungan afiliasi antara
Perseroan dan URECEL melalui kesamaan kepengurusan, hubungan keluarga, serta keterkaitan
kepemilikan saham dalam struktur grup
Halaman 10 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 12
1.10 Ruang Lingkup Pendapat Kewajaran
Sehubungan dengan Peraturan POJK 42, maka dalam penugasan laporan pendapat kewajaran
atas Rencana Transaksi penjualan tanah kosong milik INOV, kami telah melakukan analisis
melalui pendekatan dan prosedur penilaian atas Rencana Transaksi yang mencakup hal sebagai
berikut:
a. Melakukan analisis Rencana Transaksi.
b. Melakukan analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi.
c. Melakukan analisis atas Kewajaran Rencana Transaksi.
d. Melakukan analisis atas faktor lain yang relevan.
1.11 Sumber Data dan Informasi
a. Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 No.
00482/2.0449/AU.1/04/1923-1/1/IV/2026 tanggal 16 April 2026 yang diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Heliantono dan Rekan serta ditandatangani oleh Andita Gunawan Kartiyoso,
SE., MM., Ak., CA., CPA., CTA., ASEAN CPA., CGAA., CFI., CSF., QROP., CLI. dengan No.
Registrasi Akuntan Publik : 1923 dan dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material.
b. Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 No.
00384/2.1030/AU.1/04/1155-4/1/III/2025 tanggal 26 Maret 2025 yang diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan serta ditandatangani oleh
Eishennoraz dengan No. Izin Akuntan Publik : AP.1155 dan dengan pendapat wajar dalam
semua hal yang material.
c. Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 No.
00276/2.1030/AU.1/04/1155-3/1/III/2024 tanggal 27 Maret 2024 yang diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan serta ditandatangani oleh
Eishennoraz dengan No. Izin Akuntan Publik : AP.1155 dengan pendapat wajar dalam semua
hal yang material.
d. Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 No.
00241/2.1030/AU.1/04/1155-2/1/III/2023 tanggal 27 Maret 2023 yang diaudit oleh oleh
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan serta ditandatangani
oleh Eishennoraz dengan No. Izin Akuntan Publik : AP.1155 dengan pendapat wajar dalam
semua hal yang material.
e. Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 No.
00359/2.1030/AU.1/04/1155-1/1/IV/2022 tanggal 25 April 2022 yang diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan serta ditandatangani oleh
Eishennoraz dengan No. Izin Akuntan Publik : AP.1155 dengan pendapat wajar dalam semua
hal yang material.
f. Laporan Penilaian Atas Aset 3 (tiga) bidang tanah Hak Guna Bangunan yang berlokasi di
Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, dengan luas
keseluruhan 4.300 m No. 00125/2.0176-00/PI/04/0333/1/VI/2026 tanggal 29 Juni 2026
yang diterbitkan oleh KJPP Ferdinand, Danar Ichsan dan Rekan dan ditandatangani oleh
Giman dengan No. Izin Penilai : P-1.12.00333.
g. Draft Perjanjian Pengikatan Jual Beli (“PPJB”) tanggal 22 Juni 2026 antara PT Inocycle
Technology Group Tbk selaku penjual dan PT Urecel Indonesia selaku pembeli.
h. Proyeksi keuangan Perseroan selama 5 (lima) tahun kedepan dengan mempertimbangkan ada
dan tidak adanya Rencana Transaksi.
i. Profoma Laporan Keuangan INOV per 31 Desember 2025 (sebelum dan sesudah transaksi)
yang disiapkan oleh manajemen INOV.
Halaman 11 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 13
j. Draft Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Transaksi Afiliasi.
k. Surat Pernyataan Manajemen Perseroan ( management representation letter) No.0047/SP-
LEGAL/INO-TGR/VI/2026 terkait penugasan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi
Penjualan Aset PT Inocycle Technology Group Tbk kepada PT Urecel Indonesia.
1.12 Metodologi Analisis Kewajaran Transaksi
Dalam menyusun laporan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi ini, kami telah melakukan
analisis melalui pendekatan dan prosedur penilaian Rencana Transaksi yang mencakup hal–hal
sebagai berikut:
a. Analisis atas Rencana Transaksi,
b. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi,
c. Analisis Atas Kewajaran Nilai Rencana Transaksi.
d. Analisis atas faktor lain yang relevan.
1.13 Tenaga Ahli dan Hasil Pekerjaan Tenaga Ahli
Dalam memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi, dalam laporan ini KJPP FDI&R
menggunakan hasil pekerjaan tenaga ahli penilaian aset yang berupa Laporan Penilaian Aset PT
Inocycle Technology Group Tbk No. 00125/2.0176-00/PI/04/0333/1/VI/2026 tanggal 29 Juni
2026 yang diterbitkan oleh KJPP Ferdinand, Danar Ichsan dan Rekan (“Laporan Penilaian Aset”).
1.14 Pernyataan Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan laporan pendapat kewajaran ini, KJPP FDI&R bertindak secara
independen tanpa adanya benturan kepentingan, dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, dan
URECEL ataupun pihak pihak lainnya yang terafiliasi dengan Perseroan dan URECEL. KJPP FDI&R
juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
Laporan pendapat kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan
pihak manapun. Imbalan yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh kewajaran nilai
yang dihasilkan dari proses analisis kewajaran ini.
1.15 Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian ( Subsequent Event)
Dalam penilaian atas kewajaran Rencana Transaksi per tanggal 31 Desember 2025, terdapat
kejadian penting yang diketahui maupun yang patut diketahui setelah tanggal penilaian sampai
dengan tanggal laporan dikeluarkan yang tidak memengaruhi hasil penilaian. Berdasarkan Surat
dari PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk tertanggal 2 Maret 2026, fasilitas pinjaman
modal kerja Perusahaan dengan jumlah plafon seluruhnya sebesar US$3.000.000 yang jatuh
tempo pada 17 Maret 2026 telah diperpanjang hingga 16 Maret 2027. Tingkat bunga sesuai
tingkat bunga 3M CME Term SOFR + 2,9% per tahun.
Halaman 12 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 14
BAB II
ANALISIS ATAS RENCANA TRANSAKSI
2.1. Latar Belakang Transaksi
PT Inocycle Technology Group Tbk (“Perseroan” atau “INOV”) merupakan perusahaan yang
bergerak di bidang industri daur ulang plastik berbasis poliester, termasuk produksi polyester
staple fiber, non-woven, geotekstil, serta produk turunannya.
Rencana Transaksi dilakukan dalam rangka reorganisasi, restrukturisasi, dan/atau
pengelompokan aset yang dimiliki dan/atau dikelola oleh Perseroan, sehingga pemanfaatan aset
dapat disesuaikan secara lebih optimal dengan fungsi dan kebutuhan penggunaannya.
Aset yang menjadi objek Rencana Transaksi belum dimanfaatkan secara optimal untuk
mendukung kegiatan usaha utama Perseroan. Oleh karena itu, pengalihan aset kepada pihak
afiliasi yang memiliki kebutuhan serta rencana pengembangan atas aset tersebut diharapkan
dapat meningkatkan efektivitas pemanfaatan aset dalam grup.
Melalui pelaksanaan Rencana Transaksi, Perseroan akan memperoleh keuntungan atas penjualan
aset yang secara langsung dapat meningkatkan laba dan ekuitas Perseroan. Selain itu, pelepasan
aset juga dapat mengurangi beban yang terkait dengan kepemilikan dan pengelolaan aset,
termasuk biaya pemeliharaan, asuransi, Pajak Bumi dan Bangunan, pengamanan, administrasi
aset, serta beban penyusutan pada periode berikutnya sepanjang terdapat aset yang disusutkan
dalam objek transaksi.
Rencana Transaksi tidak diperkirakan menimbulkan dampak negatif maupun pengaruh yang
signifikan terhadap kondisi keuangan dan keberlangsungan kegiatan usaha Perseroan.
Sebaliknya, transaksi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan aset, memperkuat
fleksibilitas keuangan Perseroan, serta menyediakan dana yang dapat digunakan sesuai dengan
kebutuhan dan strategi usaha Perseroan.
2.2. Maksud dan Tujuan Rencana Transaksi
Maksud dan tujuan pendapat kewajaran adalah untuk memberikan laporan hasil analisis tentang
Kewajaran atas Rencana Transaksi penjualan tanah kosong milik “INOV”, diperlukan dalam
rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) d/h BAPEPAM-LK. Tujuan
pemberian pendapat kewajaran dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(POJK) No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
2.3. Obyek Transaksi
Obyek transaksi dalam laporan ini adalah aset milik PT Inocycle Technology Group Tbk berupa 3
(tiga) bidang tanah Hak Guna Bangunan (HGB) dan segala sesuatu yang berdiri dan tertanam di
atasnya, yang berlokasi di Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa
Tengah.
Berdasarkan Draft Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), obyek transaksi terdiri atas SHGB No.
017/Suwawal, SHGB No. 130/Suwawal, dan SHGB No. 131/Suwawal, dengan luas keseluruhan
4.300 m². Sesuai dengan Draft PPJB, para pihak telah menyepakati nilai transaksi atas obyek
Halaman 13 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 15
tersebut sebesar Rp3.000.000.000,- (tiga miliar Rupiah), di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN),
dengan mekanisme pembayaran sebagaimana diatur dalam PPJB.
2.4. Identifikasi Pihak-Pihak Yang Bertransaksi
a. PT Inocycle Technology Group Tbk (“INOV”)
Dalam Rencana Transaksi yang dimaksud dalam laporan pendapat kewajaran ini, PT Inocycle
Technology Group Tbk adalah selaku pihak penjual, dengan informasi singkat sebagai berikut:
Riwayat Singkat
PT Inocycle Technology Group Tbk (“Perseroan” atau “INOV”), sebelumnya bernama PT Hilon
Felt, merupakan perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik
Indonesia berdasarkan Akta Pendirian No. 35 tanggal 17 Juli 2001, yang dibuat di hadapan
Fransiscus Xaverius Budi Santoso Isbandi, S.H., Notaris di Jakarta. Akta Pendirian tersebut telah
memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat
Keputusan No. C-13811 HT.01.01.TH.2001 tanggal 21 November 2001 serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia pada tanggal 20 Maret 2002.
Perseroan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2003 dan berkantor pusat di
Kawasan Industri Pasar Kemis, Jalan Putera Utama No. 10, Tangerang, Banten. Perseroan
bergerak dalam bidang teknologi bersih melalui pengolahan dan daur ulang botol plastik PET
menjadi Recycled Polyester Staple Fiber (“Re-PSF”), yang digunakan sebagai bahan baku
berbagai produk non-woven untuk kebutuhan otomotif, konstruksi, pertanian, infrastruktur,
furnitur, dan tekstil.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan Anggaran
Dasar terakhir dilakukan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 10 tanggal 24
September 2025, yang dibuat di hadapan Bastian Harijanto, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Tangerang, mengenai perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Perubahan data Perseroan tersebut telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0344533 tanggal 30
September 2025, serta didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0229222.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 30 September 2025.
Informasi Umum
Alamat Perseroan : Kawasan Industri Pasar Kemis, Jl. Putera Utama No 10 Tangerang,
Banten 15560
No. Telp / Fax : +6221 590 3307
Website : www. Inocycle.com
Email : info@inocycle.com
Susunan Kepemilikan Saham
Berdasarkan laporan keuangan audit Perseroan, susunan pemegang saham per tanggal 31
Desember 2025 adalah sebagai berikut:
Halaman 14 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 16
Tabel 4. Struktur Pemegang Saham Perseroan
Lembar Prosentase Total
Uraian
Saham % (Rp)
PT Samudera Industri 1.200.221.900 66,38% 120.022.190
Sandiana Soemarko 186.625.000 10,32% 18.662.500
Masyarakat 421.375.000 23,30% 42.137.500
Total 1.808.221.900 100,00% 180.822.190
Sumber: Laporan keuangan audit Perseroan per 31 Desember 2025
Susunan Pengurus Perseroan
Berdasarkan laporan keuangan audit Perseroan per 31 Desember 2025, susunan Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan terkini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Jung Hyo Choi
Komisaris Independen : Dr. Ir. Wirdhyawan Prawiraatmadja
Direksi
Direktur Utama : Jae Hyuk Choi
Direktur : Won Hyuk Choi
Direktur : Victor Seng Hyeok Choi
Direktur : Suhendra Setiadi
Direktur : Lee Yong Hwa
Direktur : Lee Sang Chae
Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan meliputi industri pengolahan limbah botol plastik
polyethylene terephthalate (PET) menjadi produk bernilai tambah, termasuk polyester staple
fiber (PSF), non-woven (bukan tenunan), geotekstil, serta produk tekstil dan turunannya. Selain
kegiatan manufaktur, Perseroan juga menjalankan kegiatan perdagangan, jasa konsultasi
manajemen, jasa teknik, instalasi, inspeksi, serta perawatan dan reparasi mesin yang
mendukung kegiatan usahanya sesuai dengan Anggaran Dasar dan perizinan berusaha yang
dimiliki.
Perseroan didirikan pada tahun 2001 dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun yang
sama. Perseroan berkedudukan di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Indonesia. Sebagai
perusahaan yang bergerak di industri daur ulang plastik, Perseroan mengolah limbah botol
plastik PET menjadi berbagai produk yang digunakan dalam industri tekstil, otomotif,
konstruksi, furnitur, serta berbagai aplikasi industri lainnya dengan mengedepankan prinsip
keberlanjutan dan ekonomi sirkular.
b. PT URECEL Indonesia (“URECEL”)
Dalam Rencana Transaksi yang dimaksud dalam laporan pendapat kewajaran ini, PT URECEL
Indonesia adalah selaku pembeli aset perseroan, dengan informasi singkat sebagai berikut:
Halaman 15 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 17
Riwayat Singkat
PT Urecel Indonesia merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum
dan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia dengan nama PT Urecel Indonesia
dan berkedudukan di Kabupaten Tangerang. Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian
No. 3 tanggal 22 Juli 2002, dibuat di hadapan Yohannes Irson Purba, S.H., Notaris di
Kabupaten Tangerang, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C-18069
HT.01.01.TH.2002 tanggal 18 September 2002.
Sejak pendiriannya, Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan,
antara lain untuk penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas, sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 13 tanggal 7 Agustus 2008
yang dibuat di hadapan Yohannes Irson Purba, S.H., dan telah memperoleh persetujuan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.
AHU-62807.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 15 September 2008. Selanjutnya, Perseroan juga
beberapa kali melakukan perubahan Anggaran Dasar, antara lain berdasarkan Akta No. 1
tanggal 6 Februari 2017, Akta No. 7 tanggal 20 April 2017, Akta No. 14 tanggal 25 April
2019, Akta No. 12 tanggal 24 Oktober 2019, Akta No. 12 tanggal 5 Maret 2020, Akta No.
16 tanggal 13 Maret 2020, Akta No. 2 tanggal 18 Mei 2020, Akta No. 15 tanggal 17 Mei
2023, Akta No. 6 tanggal 23 Januari 2024, Akta No. 2 tanggal 7 Februari 2025, dan Akta
No. 12 tanggal 29 September 2025.
Perubahan Anggaran Dasar terakhir dilakukan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham No. 25 tanggal 18 Desember 2025, dibuat di hadapan Liestiani Wang,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Perubahan tersebut antara lain meliputi perubahan
susunan pemegang saham, perubahan status Perseroan dari Penanaman Modal Dalam
Negeri (PMDN) menjadi Penanaman Modal Asing (PMA), perubahan susunan Direksi dan
Dewan Komisaris, serta penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan. Perubahan tersebut telah
memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia berdasarkan Surat
Keputusan No. AHU-0084417.AH.01.02.Tahun 2025.
Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
Susunan pemegang saham PT Urecel Indonesia berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham No. 25 tanggal 18 Desember 2025, dibuat di hadapan Liestiani Wang,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri
Hukum Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0084417.AH.01.02.Tahun
2025, adalah sebagai berikut. Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengalihan
seluruh kepemilikan saham PT Sambros Invesco International kepada URECEL Holding Pte.
Ltd., sehingga terjadi perubahan pengendali Perseroan sekaligus perubahan status Perseroan
dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menjadi Penanaman Modal Asing (PMA).
Tabel 5. Struktur Pemegang Saham URECEL
Lembar Prosentase Total
Uraian
Saham % (Rp)
URECEL Holding Pte. Ltd. 13.550 54,20% 11.876.575.000
PT Inocycle Technology Group Tbk 11.450 45,80% 10.035.925.000
Total 25.000 100,00% 21.912.500.000
Sumber: Akta No. 25, tanggal 18 Desember 2025
Halaman 16 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 18
Susunan Pengurus URECEL
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Urecel Indonesia No. 25
tanggal 18 Desember 2025, yang dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta Selatan, dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia
berdasarkan Keputusan Menteri Hukum No. AHU-0084417.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal
22 Desember 2025, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris : Wonhyuk Choi
Direksi:
Direktur Utama : Victor Seng Hyeok Choi
Direktur : Jaehyuk Choi
Direktur : Park Yong Jun
Direktur : Joachim Karl Albrecht Muetzelfeldt
Direktur : Hendra Kurniawan Lelisa
Kegiatan Usaha
Sesuai NIB, PT Urecel Indonesia memiliki maksud dan tujuan untuk menjalankan kegiatan
usaha utama adalah industri polyurethan dan industri furniture lainnya.
2.5. Nilai Obyek Transaksi
Total nilai Rencana Transaksi penjualan aset milik INOV kepada URECEL adalah sebesar
Rp3.000.000.000,- (tiga miliar Rupiah), sebagaimana tercantum dalam Draft PPJB.
2.6. Hubungan Pihak-Pihak Yang Bertransaksi
Rencana Transaksi dalam laporan ini merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42”). Berdasarkan informasi Manajemen Perseroan serta
susunan kepemilikan saham dan kepengurusan masing-masing pihak per tanggal 31 Desember
2025, hubungan afiliasi INOV dan URECEL dapat dijelaskan sebagai berikut:
• Hubungan tersebut terutama tercermin dari kesamaan manajemen, yaitu Bapak Victor Seng
Hyeok Choi yang menjabat sebagai Direktur Perseroan sekaligus Presiden Direktur URECEL.
• Selain itu, Perseroan memiliki kepemilikan sebesar 45,80% atas saham URECEL. Pengendalian
Perseroan berada pada Bapak Jae Hyuk Choi, Bapak Won Hyuk Choi, dan Bapak Victor Seng
Hyeok Choi. Ketiganya merupakan saudara kandung serta anak dari Bapak Jung Hyo Choi,
selaku Komisaris Utama Perseroan. Dengan demikian, terdapat hubungan afiliasi baik melalui
hubungan keluarga, kepengurusan, maupun kepemilikan saham dalam struktur grup.
• Berdasarkan struktur kepemilikan, hubungan kepengurusan, serta hubungan keluarga antara
pihak-pihak yang bertransaksi, Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi. Namun
demikian, keberadaan hubungan afiliasi dan kesamaan pengurus tersebut tidak menunjukkan
adanya benturan kepentingan.
Halaman 17 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 19
• Hubungan afiliasi dari segi kepemilikan saham
• Materialitas Nilai Rencana Transaksi
Materialitas Nilai Rencana Transaksi dilakukan dengan membandingkan nilai Rencana Transaksi
dengan ekuitas INOV periode 31 Desember 2025.
Tabel 1. Nilai Rencana Transaksi berbanding Ekuitas INOV (jutaan Rupiah)
Keterangan Nilai Ekuitas %
Rencana Transaksi INOV
Rencana Transaksi 3.000 321.597 0,93%
Sumber: Laporan Keuangan INOV
Berdasarkan tabel di atas, nilai Rencana Transaksi adalah sebesar Rp3.000 juta, sedangkan
ekuitas INOV tercatat sebesar Rp321.597 juta. Dengan demikian, nilai Rencana Transaksi setara
dengan 0,93% dari ekuitas Perseroan.
Oleh karena nilai Rencana Transaksi tidak mencapai 20% dari ekuitas Perseroan, maka Rencana
Transaksi bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha.
2.7. Analisis Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati dalam Transaksi
Analisis perjanjian dilakukan dengan mengungkapkan kondisi, persyaratan, hak, dan kewajiban
yang disepakati oleh para pihak dalam dokumen terkait Rencana Transaksi. Dokumen utama
yang menjadi dasar pelaksanaan Rencana Transaksi adalah Draft Perjanjian Pengikatan Jual Beli
(“PPJB”) tanggal 22 Juni 2026 antara PT Inocycle Technology Group Tbk selaku penjual dan PT
Urecel Indonesia selaku pembeli, atas penjualan aset tetap berupa tanah yang berlokasi di
Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah.
Berdasarkan Draft PPJB tersebut, berikut merupakan rincian ketentuan utama yang disepakati oleh
para pihak:
Halaman 18 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 20
• Draft Perjanjian Pengikatan Jual Beli antara PT Inocycle Technology Group Tbk dan PT Urecel
Indonesia
• Para Pihak
1. PT Inocycle Technology Group Tbk (“INOV” atau “Penjual”), suatu perseroan terbatas
terbuka yang berkedudukan di Kabupaten Tangerang, dalam hal ini diwakili oleh Bapak
Jaehyuk Choi selaku Direktur Utama, yang bertindak untuk dan atas nama Perseroan
berdasarkan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan.
2. PT Urecel Indonesia (“URECEL” atau “Pembeli”), suatu perseroan terbatas yang
berkedudukan di Kabupaten Tangerang, dalam hal ini diwakili oleh Bapak Victor Seng
Hyeok Choi selaku Presiden Direktur, yang bertindak untuk dan atas nama URECEL
berdasarkan persetujuan Komisaris URECEL.
• Objek Transaksi
Objek transaksi berupa tiga bidang tanah berstatus Hak Guna Bangunan yang tercatat atas
nama PT Inocycle Technology Group Tbk, yaitu:
1. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 0017/Suwawal;
2. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 0130/Suwawal; dan
3. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 0131/Suwawal.
Ketiga bidang tanah tersebut memiliki luas keseluruhan sebesar 4.300 m² dan berlokasi di
Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, serta
segala sesuatu yang berdiri dan tertanam di atasnya (“Aset”).
• Maksud dan Tujuan Perjanjian
Penjual bermaksud untuk menjual Aset kepada Pembeli, sedangkan Pembeli bermaksud
untuk membeli Aset tersebut dari Penjual. Namun demikian, pengalihan hak secara formal
melalui Akta Jual Beli (“AJB”) belum dapat dilaksanakan pada saat penandatanganan PPJB
karena AJB wajib dibuat di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang berwenang.
Dengan demikian, PPJB menjadi dasar pengikatan awal antara para pihak sebelum
dilaksanakannya pengalihan hak atas Aset secara formal melalui AJB.
• Jaminan Penjual
Penjual menjamin bahwa Aset merupakan hak milik Penjual secara sah dan tidak berada
dalam keadaan sengketa, sitaan, pertanggungan utang, pembebanan hak, maupun
perikatan dengan pihak lain. Penjual juga memberikan jaminan kepada Pembeli terhadap
kemungkinan penyitaan atas Aset dan menyatakan bahwa ahli waris Penjual tidak akan
mengajukan gugatan dalam bentuk apa pun terkait Aset tersebut.
Ketentuan ini memberikan kepastian awal kepada Pembeli bahwa Aset yang akan dialihkan
berada dalam kondisi bebas secara hukum, sehingga risiko klaim pihak ketiga atas Aset
diharapkan dapat diminimalkan.
• Nilai dan Tata Cara Pembayaran
Nilai transaksi atas Aset disepakati sebesar Rp3.000.000.000,- (tiga miliar Rupiah), belum
termasuk Pajak Pertambahan Nilai sebesar 11%. Pembayaran dilakukan dengan
mekanisme sebagai berikut:
Halaman 19 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 21
1. Pembayaran tahap pertama sebesar 5% dari nilai transaksi atau sebesar
Rp150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) dilakukan pada saat
penandatanganan PPJB; dan
2. Pelunasan sebesar Rp2.850.000.000,- (Dua Miliar delapan ratus lima puluh juta rupiah)
dilakukan pada saat penandatanganan AJB di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah
yang berwenang, setelah penyetoran pajak-pajak yang menjadi kewajiban Penjual dan
Pembeli, termasuk pajak terkait penjualan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan.
Struktur pembayaran tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar nilai transaksi akan
dibayarkan bersamaan dengan pelaksanaan AJB. Dengan demikian, risiko pembayaran
bagi Penjual tetap terjaga karena pelunasan dilakukan pada tahap pengalihan hak secara
formal.
• Penguasaan dan Pemanfaatan Aset
Berdasarkan PPJB, sejak tanggal penandatanganan perjanjian, Pembeli dinyatakan
sebagai pihak yang berhak penuh atas Aset, termasuk untuk melakukan penguasaan,
pengurusan, perubahan, atau renovasi atas bangunan yang berdiri di atas Aset.
Selain itu, setelah Pembeli memenuhi seluruh kewajiban pembayaran kepada Penjual,
Penjual memberikan kuasa kepada Pembeli untuk melakukan tindakan penguasaan dan
pengurusan Aset, termasuk memberikan izin penggunaan Aset kepada pihak lain,
menyewakan Aset, serta melakukan tindakan hukum yang diperlukan sehubungan dengan
Aset tersebut.
Ketentuan ini perlu menjadi perhatian karena terdapat perbedaan antara saat penguasaan
ekonomis Aset yang diberikan kepada Pembeli dan saat pengalihan hak secara yuridis
melalui AJB. Oleh karena itu, para pihak perlu memastikan bahwa pengalihan
penguasaan, risiko, manfaat ekonomi, serta tanggung jawab atas Aset telah diatur secara
konsisten dan tidak menimbulkan ketidakpastian sebelum AJB dilaksanakan.
• Kondisi Fisik Aset dan Perbedaan Luas
Penjual menyatakan tidak menanggung adanya cacat, baik yang tampak maupun yang
tidak tampak, termasuk adanya perbedaan ukuran atau luas tanah. Ketentuan ini
menunjukkan bahwa Pembeli pada prinsipnya menerima kondisi Aset sebagaimana
adanya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pembeli perlu memastikan telah melakukan pemeriksaan
fisik, pemeriksaan batas tanah, verifikasi luas tanah, serta penelaahan dokumen legal dan
status sertipikat sebelum AJB ditandatangani. Hal ini penting untuk memitigasi risiko
apabila terdapat perbedaan antara kondisi fisik Aset, luas dalam sertipikat, dan kondisi
aktual di lapangan.
• Pajak dan Biaya Transaksi
PPJB mengatur bahwa Pajak Bumi dan Bangunan atas Aset sampai dengan penyerahan
sepenuhnya menjadi beban Pembeli. Selain itu, harga transaksi belum termasuk Pajak
Pertambahan Nilai sebesar 11%.
Untuk kepastian pelaksanaan transaksi, para pihak perlu menegaskan lebih lanjut
pembagian kewajiban atas seluruh pajak dan biaya transaksi, termasuk Pajak Penghasilan
atas pengalihan tanah dan/atau bangunan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan,
Halaman 20 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 22
Pajak Pertambahan Nilai apabila terutang, biaya notaris dan/atau PPAT, biaya pengecekan
sertipikat, serta biaya balik nama sertipikat.
• Kuasa yang Tidak Dapat Berakhir
PPJB memberikan kuasa kepada Pembeli untuk melakukan tindakan hukum atas Aset
setelah seluruh kewajiban Pembeli dipenuhi. Kuasa tersebut bersifat bagian yang tidak
terpisahkan dari PPJB, dapat diberikan hak substitusi, dan dinyatakan tidak berakhir karena
sebab apa pun.
Pemberian kuasa ini bertujuan untuk memastikan Pembeli dapat menyelesaikan proses
administrasi dan tindakan hukum yang diperlukan atas Aset. Namun demikian,
pelaksanaan kuasa tersebut tetap perlu memperhatikan batasan peraturan pertanahan,
ketentuan mengenai kuasa menjual, serta kebutuhan pelaksanaan AJB di hadapan PPAT
sesuai ketentuan yang berlaku.
• Keberlangsungan Perjanjian
PPJB tidak berakhir apabila salah satu pihak meninggal dunia dan tetap mengikat para ahli
waris dari pihak yang meninggal dunia. Ketentuan ini mencerminkan bahwa hak dan
kewajiban berdasarkan PPJB bersifat mengikat serta dapat diteruskan kepada para pihak
yang berhak berdasarkan hukum.
• Penyelesaian Perselisihan dan Domisili Hukum
Hal-hal yang belum atau belum cukup diatur dalam PPJB akan diselesaikan terlebih dahulu
melalui musyawarah untuk mufakat. Para pihak juga memilih domisili hukum yang tetap
dan umum pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri di Kabupaten Tangerang.
Ketentuan ini memberikan mekanisme penyelesaian awal secara damai sebelum para
pihak menempuh proses hukum melalui pengadilan yang berwenang.
Halaman 21 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 23
BAB III
ANALISIS TENTANG KEWAJARAN TRANSAKSI
3.1 Pendekatan dan Metode Analisis Yang Digunakan
Dalam menilai kewajaran Rencana Transaksi, kami menggunakan metodologi analisis sebagai
berikut:
a. Analisis atas Rencana transaksi pembelian aset.
b. Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Rencana transaksi pembelian aset.
c. Analisis kewajaran Rencana Transaksi pembelian aset.
d. Alalisis atas faktor lain yang relevan.
3.2 Analisis Atas Rencana Transaksi
a. Latar belakang Rencana Transaksi
Merujuk pada Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, INOV menjalankan kegiatan usaha utama
di bidang industri daur ulang plastik, termasuk pengolahan limbah botol plastik PET menjadi
produk bernilai tambah seperti polyester staple fiber, non-woven, geotekstil, serta produk
turunannya.
Rencana Transaksi dilakukan dalam rangka reorganisasi, restrukturisasi, dan/atau
pengelompokan aset yang dimiliki dan/atau dikelola oleh Perseroan, dengan tujuan agar aset
tersebut dapat dimanfaatkan secara lebih optimal sesuai dengan fungsi dan kebutuhan
penggunaannya.
Aset tetap yang menjadi objek Rencana Transaksi belum dimanfaatkan secara optimal untuk
mendukung kegiatan usaha utama Perseroan. Oleh karena itu, pengalihan aset tersebut
diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan dan pemanfaatan aset dalam grup,
tanpa mengganggu kegiatan usaha utama Perseroan.
Melalui pelaksanaan Rencana Transaksi, Perseroan akan memperoleh keuntungan atas
penjualan aset yang secara langsung dapat meningkatkan laba dan ekuitas Perseroan. Selain
itu, pelepasan aset juga dapat mengurangi beban yang terkait dengan kepemilikan dan
pengelolaan aset, termasuk biaya pemeliharaan, asuransi, Pajak Bumi dan Bangunan,
pengamanan, administrasi aset, serta beban penyusutan pada periode berikutnya sepanjang
terdapat aset yang disusutkan dalam objek transaksi.
Perseroan berpendapat bahwa Rencana Transaksi tidak akan menimbulkan dampak negatif
maupun pengaruh yang signifikan terhadap kondisi keuangan dan kelangsungan usaha
Perseroan. Sebaliknya, Rencana Transaksi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi
pengelolaan aset serta memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan para pemegang saham.
b. Analisis Manfaat dan Risiko Rencana Transaksi
1. Manfaat Rencana Transaksi
Rencana Transaksi penjualan aset tetap memberikan manfaat bagi Perseroan, antara lain
sebagai berikut:
Halaman 22 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 24
• Perseroan memperoleh tambahan dana sebesar nilai transaksi yang dapat digunakan
sesuai dengan kebutuhan dan strategi Perseroan, antara lain untuk memperkuat
likuiditas, mendukung modal kerja, mengelola kewajiban, dan/atau membiayai
pengembangan kegiatan usaha utama Perseroan.
• Rencana Transaksi mendukung reorganisasi dan optimalisasi portofolio aset Perseroan
melalui pelepasan aset non-operasional yang tidak digunakan secara langsung dalam
kegiatan usaha utama Perseroan, namun saat ini dimanfaatkan oleh pihak afiliasi.
• Pengalihan aset kepada afiliasi yang telah memahami penggunaan aset dan memiliki
rencana pemanfaatan lebih lanjut diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi fungsi
aset dalam kelompok usaha, sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan aset
Perseroan.
• Nilai transaksi sebesar Rp3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah) lebih tinggi dibandingkan
nilai pasar aset berdasarkan penilaian independen sebesar Rp2.798.900.000,- (dua
miliar tujuh ratus sembilan puluh delapan juta sembilan ratus ribu rupiah), sehingga
memberikan manfaat ekonomis bagi Perseroan.
• Pelepasan aset tersebut memungkinkan Perseroan untuk lebih berfokus pada
pengembangan kegiatan usaha utama di bidang pengolahan dan daur ulang limbah
plastik PET menjadi polyester staple fiber, non-woven, geotekstil, dan produk
turunannya.
• Rencana Transaksi diharapkan meningkatkan nilai tambah bagi Perseroan dan
pemegang saham melalui pengelolaan aset yang lebih efisien, peningkatan kas, serta
penguatan fleksibilitas keuangan Perseroan.
2. Risiko Rencana Transaksi
Risiko yang dapat timbul dari pelaksanaan Rencana Transaksi antara lain:
• Apabila aset tetap tetap dipertahankan, Perseroan akan terus menanggung beban
pengelolaan dan kepemilikan aset, termasuk biaya pemeliharaan, asuransi, Pajak Bumi
dan Bangunan (PBB), serta biaya lain yang terkait dengan pengamanan dan
administrasi aset. Oleh karena itu, pelepasan aset diharapkan dapat meningkatkan
efisiensi pengelolaan aset Perseroan.
3.3 Analisis Kualitatif atas Rencana Transaksi
Analisis kualitatif atas Rencana Transaksi dilakukan dengan melihat kondisi perekonomian dan
tinjauan terhadap kinerja industri bidang usaha yang dijalankan Perusahaan serta melihat potensi
atau prospek usaha Perusahaan kedepannya.
a. Tinjauan Ekonomi Makro
Pertumbuhan Ekonomi Global
Perekonomian global masih berada dalam tren melambat dengan tingkat ketidakpastian yang
relatif tinggi. Pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun 2026 diprakirakan sedikit lebih rendah,
yaitu sebesar 3,2% dibandingkan dengan capaian tahun 2025 sebesar 3,3%. Perlambatan
tersebut terutama dipengaruhi oleh dampak lanjutan kebijakan tarif resiprokal Amerika
Serikat, kerentanan rantai pasok global, serta meningkatnya ketegangan geopolitik yang
berdampak pada aktivitas perdagangan dan investasi global.
Ketidakpastian pasar keuangan global juga masih tinggi, seiring terbatasnya ruang penurunan
suku bunga The Fed, masih tingginya yield US Treasury, serta penguatan indeks dolar AS.
Halaman 23 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 25
Kondisi tersebut berpotensi mendorong keluarnya aliran modal dari negara berkembang,
termasuk Indonesia, sehingga dapat memberikan tekanan terhadap stabilitas nilai tukar dan
pasar keuangan domestik.
Pertumbuhan Ekonomi Domestik
Dari sisi domestik, perekonomian nasional tetap menunjukkan ketahanan yang baik di tengah
tekanan eksternal. Aktivitas ekonomi domestik didukung oleh permintaan dalam negeri,
konsumsi rumah tangga, investasi, serta kinerja ekspor. Selain itu, peningkatan keyakinan
pelaku ekonomi dan dukungan stimulus fiskal turut mendorong pemulihan aktivitas ekonomi.
Di tengah kondisi global tersebut, perekonomian Indonesia diperkirakan tetap menunjukkan
ketahanan yang baik. Pertumbuhan ekonomi domestik pada tahun 2026 diproyeksikan berada
pada kisaran 4,9% sampai dengan 5,7%, didukung oleh konsumsi rumah tangga, peningkatan
belanja Pemerintah, serta akselerasi investasi pada berbagai program prioritas nasional.
Konsumsi domestik juga didorong oleh terjaganya tingkat pendapatan masyarakat, keyakinan
pelaku usaha, serta peningkatan permintaan pada periode Hari Besar Keagamaan Nasional.
Dari sisi lapangan usaha, pertumbuhan ekonomi domestik ditopang oleh kinerja positif pada
sektor industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, transportasi dan pergudangan,
informasi dan komunikasi, serta konstruksi. Secara spasial, pertumbuhan ekonomi di wilayah
Bali-Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua menunjukkan perkembangan
yang baik, didukung oleh aktivitas industri, pertambangan, perdagangan, dan pariwisata.
Tabel 6. Pertumbuhan PDB Domestik dan Komponen Berdasarkan Pengeluaran
Sumber: Bank Indonesia
Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Prospek perekonomian Indonesia tetap baik. Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan
ekonomi Indonesia pada tahun 2025 berada dalam kisaran 4,7%–5,5% dan meningkat
menjadi 4,9%–5,7% pada tahun 2026. Pertumbuhan tersebut didukung oleh permintaan
domestik yang tetap kuat, konsumsi rumah tangga, investasi, serta kinerja ekspor.
Halaman 24 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 26
Grafik 1 Proyeksi PDB Indonesia
Sumber: Bank Indonesia
Ketahanan eksternal Indonesia juga diprakirakan tetap terjaga. Neraca Pembayaran Indonesia
pada tahun 2025 diprakirakan tetap baik dengan defisit transaksi berjalan yang rendah. Selain
itu, cadangan devisa tetap memadai untuk mendukung stabilitas eksternal dan menjaga
ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Secara keseluruhan, ekonomi Indonesia masih memiliki prospek pertumbuhan yang positif,
namun tetap perlu memperhatikan risiko eksternal, antara lain volatilitas pasar keuangan
global, tekanan nilai tukar, dinamika harga komoditas, serta ketidakpastian perdagangan
global. Dengan dukungan bauran kebijakan fiskal, moneter, dan reformasi struktural,
pertumbuhan ekonomi Indonesia diharapkan dapat tetap berkelanjutan dan lebih berdaya
tahan.
Perekonomian Indonesia tetap baik dan perlu terus ditingkatkan. Pertumbuhan ekonomi
domestik didukung oleh konsumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor. Dari sisi lapangan
usaha, sektor industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, transportasi,
pergudangan, informasi dan komunikasi, serta konstruksi menunjukkan kinerja positif. Secara
spasial, pertumbuhan ekonomi di wilayah Bali-Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku,
dan Papua menunjukkan perkembangan yang baik. Pertumbuhan ini didukung oleh kegiatan
industri, pertambangan, perdagangan, dan pariwisata.
Berdasarkan proyeksi Dana Moneter Internasional (IMF), perekonomian Indonesia
diperkirakan tetap menunjukkan tren pertumbuhan yang positif selama periode 2025–2029.
Nilai GDP Constant Prices diproyeksikan meningkat secara konsisten dari Rp13.565.944 miliar
pada tahun 2025 menjadi Rp16.528.612 miliar pada tahun 2029. Kenaikan tersebut
mencerminkan prospek ekonomi Indonesia yang tetap resilien dan berkelanjutan, didukung
oleh aktivitas konsumsi domestik, investasi, serta stabilitas makroekonomi.
Sementara itu, tingkat inflasi Indonesia selama periode proyeksi relatif stabil di kisaran 5,06%–
5,07%. Inflasi tertinggi diperkirakan terjadi pada tahun 2025, 2027, dan 2028 sebesar 5,07%,
sedangkan pada tahun 2026 dan 2029 sedikit lebih rendah sebesar 5,06%. Secara rata-rata,
inflasi Indonesia selama periode 2025–2029 berada pada level sekitar 5,07%, yang
menunjukkan tekanan harga masih terkendali meskipun berada pada level yang relatif stabil.
Halaman 25 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 27
Grafik 2 Proyeksi PDB dan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024-2029
Sumber: International Monetary Fund (IMF), diolah
Secara keseluruhan, kombinasi antara peningkatan GDP secara konsisten dan inflasi yang relatif
stabil menunjukkan bahwa prospek ekonomi Indonesia dalam jangka menengah tetap positif.
Kondisi ini memberikan dasar yang baik bagi kegiatan usaha, terutama apabila didukung oleh
stabilitas kebijakan, peningkatan investasi, serta keberlanjutan permintaan domestik.
Grafik 3 Pertumbuhan Ekonomi Regional
Sumber: Bank Indonesia
Inflasi
Inflasi Indeks Harga Konsumen pada 2025 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,5% ± 1%,
dengan inflasi IHK Desember 2025 sebesar 2,92% secara tahunan. Inflasi domestik diproyeksikan
tetap terkendali dalam sasaran 2,5% ± 1% pada tahun 2026 dan 2027. Pengendalian inflasi
tersebut didukung oleh konsistensi kebijakan moneter Bank Indonesia, koordinasi dengan
Pemerintah dalam menjaga harga pangan dan administered prices, serta penguatan program
pengendalian inflasi di tingkat pusat dan daerah. Inflasi yang terkendali didukung oleh konsistensi
kebijakan moneter Bank Indonesia dan sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dan
Pemerintah.
Halaman 26 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 28
Grafik 4 Inflasi IHK dan Komponen
Sumber: Bank Indonesia
Pada tingkat global, International Monetary Fund (“IMF”) dalam World Economic Outlook April
2026 memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global sebesar 3,1% pada tahun 2026 dan 3,2%
pada tahun 2027. IMF juga menilai bahwa risiko perlambatan ekonomi global masih dominan,
antara lain akibat ketegangan geopolitik, fragmentasi perdagangan, volatilitas harga komoditas
dan energi, serta ketidakpastian kebijakan perdagangan dan investasi.
Kondisi ekonomi global tersebut menjadi latar penting bagi industri daur ulang plastik PET dan
serat poliester karena kegiatan industri ini memiliki keterkaitan dengan permintaan manufaktur
global, industri tekstil, produk non-woven, otomotif, furnitur, konstruksi, dan produk rumah
tangga. Perlambatan ekonomi global berpotensi menekan permintaan produk industri hilir,
termasuk produk berbasis serat poliester dan material daur ulang. Selain itu, volatilitas harga
energi dan komoditas dapat memengaruhi biaya pengumpulan, transportasi, pengolahan botol
PET bekas, harga PET flakes, serta harga virgin polyester sebagai produk substitusi.
Di sisi lain, meningkatnya perhatian terhadap keberlanjutan, penerapan prinsip ekonomi sirkular,
serta kebutuhan penggunaan material dengan kandungan daur ulang (recycled content) tetap
menjadi faktor pendukung bagi industri daur ulang PET. Bagi Perseroan, kondisi tersebut
menciptakan peluang untuk meningkatkan permintaan produk Recycled Polyester Staple Fiber
(“Re-PSF”), non-woven, dan produk homeware, khususnya dari pelanggan yang memerlukan
bahan baku ramah lingkungan dan memiliki standar keberlanjutan.
Dalam negeri, perekonomian Indonesia pada tahun 2025 tumbuh sebesar 5,11% dengan nilai
Produk Domestik Bruto (“PDB”) atas dasar harga berlaku sebesar Rp23.821,1 triliun. PDB per
kapita tercatat sebesar Rp83,7 juta atau setara USD5.083,4. Pertumbuhan ekonomi domestik
tersebut mendukung aktivitas sektor manufaktur dan konsumsi masyarakat, yang pada akhirnya
dapat memberikan dukungan terhadap permintaan produk tekstil, produk non-woven, furnitur,
otomotif, perlengkapan rumah tangga, dan sektor hilir lainnya yang menggunakan serat poliester
maupun material daur ulang.
Tabel 7. Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi
Indikator Keterangan
PDB Indonesia 2025 Rp23.821,1 triliun
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 5,11%
PDB per Kapita Indonesia 2025 Rp83,7 juta / USD5.083,4
Proyeksi Pertumbuhan Global IMF 2026 3,1%
Halaman 27 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 29
Indikator Keterangan
Proyeksi Pertumbuhan Global IMF 2027 3,2%
Sumber: BPS dan IMF World Economic Outlook April 2026; diolah.
Nilai Tukar Rupiah
Nilai tukar Rupiah diprakirakan tetap stabil dengan kecenderungan menguat, sejalan dengan
kebijakan stabilisasi Bank Indonesia, prospek pertumbuhan ekonomi domestik, serta imbal hasil
aset keuangan domestik yang menarik.
Realisasi Investasi Tingkat Suku Bunga
Dalam rangka menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi, Bank
Indonesia pada April 2026 mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility
sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%. Selain kebijakan suku bunga,
Bank Indonesia juga melanjutkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif, termasuk
optimalisasi insentif likuiditas bagi perbankan guna mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor
prioritas. Sejalan dengan kebijakan tersebut, pertumbuhan kredit perbankan pada tahun 2026
diperkirakan berada pada kisaran 8% sampai dengan 12%. Kondisi perbankan nasional juga
tetap kuat, tercermin dari likuiditas yang memadai, permodalan yang solid, serta rasio kredit
bermasalah yang relatif rendah. Hal ini diharapkan dapat mendukung ketersediaan pembiayaan
bagi sektor riil dan menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional.
Grafik 5 Suku Bunga Perbankan
Sumber: Bank Indonesia
b. Gambaran Perkembangan Industri Daur Ulang Plastik PET dan Serat Poliester di Indonesia
1) Ruang Lingkup Industri
Kegiatan usaha Perseroan berada pada rantai nilai industri ekonomi sirkular, khususnya
pengolahan sampah botol plastik Polyethylene Terephthalate (“PET”) menjadi Recycled
Polyester Staple Fiber (“Re-PSF”), serta produk turunannya berupa non-woven dan homeware.
Secara umum, rantai nilai industri tersebut terdiri dari pengumpulan botol PET pascakonsumsi,
pemilahan, pencucian, pencacahan menjadi flakes, pengolahan flakes menjadi serat poliester
Halaman 28 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 30
daur ulang, serta pengolahan lebih lanjut menjadi produk non-woven, geotekstil, padding,
bahan pengisi furnitur, bantal, kasur, selimut, jok kendaraan, dan produk lainnya.
Produk Re-PSF memiliki keterkaitan dengan berbagai sektor pengguna akhir, antara lain
industri tekstil, otomotif, furnitur, perlengkapan rumah tangga, konstruksi, infrastruktur,
pertanian, dan manufaktur produk non-woven. Oleh karena itu, kinerja industri daur ulang
PET tidak hanya dipengaruhi oleh volume sampah plastik, tetapi juga oleh permintaan industri
pengguna akhir, harga virgin polyester, harga botol PET bekas, standar kualitas, serta
kebijakan keberlanjutan.
Tabel 8. Keterkaitan Rantai Nilai Industri Daur Ulang PET
Tahapan Aktivitas Produk/Output Faktor Penentu
Pengumpulan botol PET
pascakonsumsi oleh Volume, kualitas,
Pengumpulan Botol PET bekas
pemulung, bank sampah, lokasi, harga beli
pengepul, dan aggregator
Pemisahan berdasarkan Kontaminasi,
Pemilahan
warna dan jenis material, kadar air,
dan PET flakes
pencucian, serta konsistensi
pencucian
pencacahan spesifikasi
Harga bahan
Pengolahan Pelelehan dan pemintalan baku, energi,
Re-PSF
serat PET flakes utilisasi kapasitas,
kualitas produk
Padding, geotekstil,
Produk Pengolahan Re-PSF menjadi thermal bonding, Permintaan industri
turunan non-woven dan homeware bantal, kasur, dan pengguna akhir
lain-lain
Harga, sertifikasi,
Penjualan domestik dan Produk jadi atau
Distribusi kualitas dan akses
ekspor bahan baku industri
pasar
Sumber: Laporan Tahunan PT Inocycle Technology Group Tbk tahun 2024, diolah.
2) Perkembangan Industri Pengolahan Nasional
Industri daur ulang PET dan serat poliester merupakan bagian dari sektor industri pengolahan
nasional. Kinerja sektor industri pengolahan penting diperhatikan karena sektor ini menjadi
indikator perkembangan aktivitas manufaktur, konsumsi bahan baku industri, investasi, serta
permintaan produk dari sektor hilir.
Selama periode 2021 sampai dengan 2025, industri pengolahan Indonesia menunjukkan
pertumbuhan yang tetap positif. Setelah pulih pascapandemi pada tahun 2021, pertumbuhan
industri pengolahan meningkat pada tahun 2022, kemudian tetap berada pada kisaran positif
pada tahun 2023 dan 2024, serta meningkat pada tahun 2025.
Halaman 29 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 31
Grafik 6 Pertumbuhan Industri Pengolahan Indonesia (%)
5,30%
4,89%
4,64%
4,43%
3,39%
2021 2022 2023 2024 2025
Sumber: Badan Pusat Statistik, diolah.
Pada tahun 2025, sektor industri pengolahan tetap menjadi lapangan usaha dengan kontribusi
terbesar terhadap perekonomian Indonesia, yaitu sebesar 19,07% dari PDB nasional.
Pertumbuhan sektor manufaktur tersebut memberikan basis permintaan yang relatif positif bagi
industri yang memasok bahan baku dan produk antara, termasuk serat poliester, non-woven,
produk pengisi, geotekstil, dan produk rumah tangga.
Berdasarkan data pertumbuhan ekonomi menurut lapangan usaha, sektor industri pengolahan
menunjukkan kinerja yang tetap positif sepanjang tahun 2025. Pertumbuhan sektor industri
pengolahan tercatat sebesar 5,68% pada Triwulan I 2025, 5,54% pada Triwulan II 2025,
5,40% pada Triwulan III 2025, dan 5,30% pada Triwulan IV 2025. Dengan demikian, secara
rata-rata sederhana, sektor industri pengolahan tumbuh sekitar 5,48% sepanjang tahun 2025.
Pertumbuhan industri pengolahan tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi
nasional pada setiap triwulan tahun 2025. Pada Triwulan IV 2025, misalnya, industri
pengolahan tumbuh sebesar 5,30%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan PDB nasional
sebesar 5,11%. Kondisi ini menunjukkan bahwa sektor industri pengolahan tetap menjadi
salah satu sektor yang memiliki ketahanan pertumbuhan dan memberikan dukungan positif
terhadap perekonomian nasional.
Dibandingkan dengan tahun 2024, kinerja industri pengolahan pada tahun 2025 juga
mengalami penguatan. Pertumbuhan sektor ini meningkat dari 4,72% pada Triwulan I 2024
menjadi 5,68% pada Triwulan I 2025, serta dari 4,55% pada Triwulan IV 2024 menjadi 5,30%
pada Triwulan IV 2025. Hal tersebut menunjukkan adanya peningkatan aktivitas manufaktur
yang didukung oleh permintaan domestik, konsumsi rumah tangga, serta peningkatan
investasi.
Meskipun demikian, terdapat tren perlambatan moderat dalam laju pertumbuhan industri
pengolahan sepanjang tahun 2025, dari 5,68% pada Triwulan I 2025 menjadi 5,30% pada
Triwulan IV 2025. Perlambatan tersebut perlu dicermati mengingat kondisi ekonomi global
masih menghadapi ketidakpastian, kenaikan harga energi dan komoditas, serta potensi
gangguan rantai pasok perdagangan internasional. Faktor-faktor tersebut dapat
memengaruhi biaya bahan baku, biaya logistik, serta permintaan ekspor produk manufaktur.
Secara keseluruhan, prospek sektor industri pengolahan masih relatif positif sejalan dengan
proyeksi pertumbuhan ekonomi domestik, penguatan konsumsi masyarakat, kebijakan
Pemerintah untuk mendorong investasi, serta kebijakan moneter dan makroprudensial yang
diarahkan untuk mendukung penyaluran pembiayaan kepada sektor riil.
Halaman 30 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 32
Grafik 7 PMI Manufaktur
Sumber: Bank Indonesia
3) Potensi Pasokan Bahan Baku PET Daur Ulang
Ketersediaan sampah plastik merupakan faktor penting dalam industri daur ulang PET.
Indonesia memiliki potensi bahan baku yang besar karena tingginya konsumsi produk
kemasan, khususnya minuman dalam kemasan plastik. Namun demikian, potensi tersebut
belum seluruhnya dapat dimanfaatkan secara optimal karena keterbatasan sistem
pengumpulan, pemilahan, kualitas bahan baku, serta persaingan memperoleh botol PET
bekas.
Berdasarkan kajian World Bank terkait penerapan Extended Producer Responsibility di
Indonesia, terdapat 37 fasilitas daur ulang plastik di Indonesia, dimana 19 fasilitas di
antaranya merupakan fasilitas daur ulang PET. Kajian tersebut juga mengacu pada tingkat
daur ulang plastik Indonesia sekitar 14%. Data tersebut menunjukkan bahwa kapasitas dan
ekosistem daur ulang PET telah berkembang, namun peluang peningkatan pengumpulan dan
pemanfaatan bahan baku masih cukup besar.
Tabel 9. Indikator Ekosistem Daur Ulang Plastik Indonesia
Indikator Data
Fasilitas daur ulang plastik 37 fasilitas
Fasilitas daur ulang PET 19 fasilitas
Tingkat daur ulang plastik Sekitar 14%
Sampah plastik yang tidak terkelola Sekitar 3,2 juta ton per tahun
Sampah plastik yang masuk ke laut Sekitar 1,29 juta ton per tahun
Sumber: World Bank, UNEP, dan sumber terkait yang dikutip dalam kajian industri.
Besarnya volume sampah plastik yang belum terkelola menunjukkan peluang pasokan bahan
baku bagi industri daur ulang. Namun demikian, angka tersebut tidak dapat langsung
dianggap sebagai bahan baku yang dapat diolah oleh Perseroan karena produk Re-PSF
memerlukan PET dengan kualitas tertentu, tingkat kontaminasi rendah, serta standar
pemilahan dan pencucian yang memadai.
Dengan demikian, peningkatan volume sampah plastik nasional tidak secara otomatis
menjamin pasokan bahan baku berkualitas. Keberhasilan industri daur ulang PET tetap sangat
Halaman 31 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 33
bergantung pada jaringan pengadaan, hubungan dengan pengepul dan pemasok, lokasi
fasilitas produksi, kemampuan quality control, serta efisiensi biaya logistik.
4) Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Ekonomi Sirkular
Pemerintah Indonesia telah menerbitkan berbagai kebijakan yang mendukung pengurangan
sampah dan pengembangan ekonomi sirkular. Kebijakan tersebut secara tidak langsung
dapat mendukung industri daur ulang PET melalui peningkatan tanggung jawab produsen,
penggunaan bahan baku daur ulang, serta penguatan sistem pengelolaan sampah.
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
menetapkan target pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sampah sebesar 70%
pada tahun 2025. Selain itu, Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 mengatur peta jalan
pengurangan sampah oleh produsen, termasuk kewajiban produsen untuk menyusun dan
melaksanakan peta jalan pengurangan sampah.
Tabel 10. Kebijakan yang Relevan terhadap Industri Daur Ulang PET
Regulasi/Kebijakan Pokok Pengaturan Relevansi terhadap Industri
Perpres No. 97 Tahun Target pengurangan Mendorong peningkatan
2017 sampah 30% dan pengumpulan, pemilahan, dan
penanganan sampah 70% pengolahan sampah
pada tahun 2025
Permen LHK No. 75 Peta jalan pengurangan Mendorong tanggung jawab
Tahun 2019 sampah oleh produsen produsen dan penggunaan solusi
pengurangan sampah
Ekonomi Sirkular Penggunaan kembali Meningkatkan relevansi produk
material dan pengurangan berbahan baku daur ulang
limbah
Standar keberlanjutan Permintaan traceability Mendukung kebutuhan sertifikasi
global dan recycled content dan akses pasar ekspor
Sumber: Peraturan Presiden, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta publikasi ekonomi
sirkular.
Kebijakan tersebut memberikan peluang bagi pelaku industri daur ulang, karena produsen
produk kemasan dan merek konsumen semakin terdorong untuk mengurangi limbah serta
meningkatkan penggunaan material daur ulang. Namun, dampak positif kebijakan tersebut
tetap bergantung pada implementasi di lapangan, kesiapan infrastruktur pengumpulan,
pengawasan, serta kesediaan pelaku usaha untuk menanggung biaya pengelolaan sampah
dan penggunaan bahan baku daur ulang
5) Perkembangan Industri Serat Poliester Global
Secara global, poliester tetap menjadi serat yang paling banyak diproduksi dan digunakan
dalam industri tekstil serta produk turunannya. Polyester digunakan secara luas untuk apparel,
home textiles, non-woven, otomotif, furnitur, dan kebutuhan industri lainnya.
Pada tahun 2024, produksi serat poliester global mencapai sekitar 78 juta ton, meningkat
dibandingkan sekitar 71 juta ton pada tahun 2023. Produksi recycled polyester juga meningkat
dari sekitar 8,9 juta ton pada tahun 2023 menjadi sekitar 9,3 juta ton pada tahun 2024.
Halaman 32 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 34
Walaupun secara volume meningkat, pangsa recycled polyester terhadap total produksi
polyester global menurun dari 12,5% pada tahun 2023 menjadi sekitar 12,0% pada tahun
2024. Hal tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan produksi virgin polyester masih lebih
cepat dibandingkan recycled polyester, terutama karena harga virgin polyester dapat lebih
kompetitif pada kondisi tertentu.
Tabel 11. Perkembangan Polyester dan Recycled Polyester Global
Uraian Satuan 2023 2024 Pertumbuhan/Perubahan
Produksi polyester global Juta Ton 71 78 10%
Produksi recycled
Juta Ton 8,9 9,3 4%
polyester
Pangsa recycled
polyester terhadap total % 12,50% 12,00% -4%
polyester
Pangsa polyester
terhadap produksi serat % - 59%
global
Pangsa recycled
polyester dari botol
% - 6,90%
plastik terhadap total
serat global
Sumber: Textile Exchange Materials Market Report 2025.
Data tersebut menunjukkan bahwa permintaan terhadap recycled polyester secara global
masih memiliki prospek pertumbuhan. Namun, industri juga menghadapi tantangan terkait
harga virgin polyester, persaingan memperoleh bahan baku botol PET, keterbatasan teknologi
daur ulang textile-to-textile, serta kebutuhan sertifikasi keberlanjutan dari pelanggan global.
6) Perkembangan Industri Re-PSF dan Non-Woven Perseroan
Sebagai indikator keterkaitan antara perkembangan industri dan kegiatan usaha Perseroan,
penjualan Perseroan pada tahun 2024 mencapai Rp629,0 miliar atau meningkat 4,95%
dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp600,2 miliar.
Grafik 8 Pendapatan Perseroan Berdasarkan Segmen Usaha
500.000 30,00%
25,00%
400.000 20,00%
300.000 15,00%
10,00%
200.000 5,00%
100.000 0,00%
-5,00%
0 -10,00%
Re-PSF Non-Woven Homeware
2023 (Rp Juta) 440.975 110.966 48.270
2024 (Rp Juta) 461.370 105.798 61.855
Pertumbuhan 4,62% -4,66% 28,14%
2023 (Rp Juta) 2024 (Rp Juta) Pertumbuhan
Sumber: Laporan Tahunan PT Inocycle Technology Group Tbk tahun 2024.
Halaman 33 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 35
Produk Re-PSF masih menjadi kontributor utama pendapatan Perseroan dengan kontribusi
sebesar 73,35% dari total pendapatan pada tahun 2024. Penjualan Re-PSF tercatat sebesar
Rp461,4 miliar atau meningkat 4,63% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut
menunjukkan bahwa permintaan terhadap serat poliester daur ulang masih menjadi basis
utama kegiatan usaha Perseroan.
Grafik 9 Kontribusi Pendapatan Berdasarkan Segmen Usaha
10%
17%
73%
Re-PSF Non-Woven Homeware
Sumber: Laporan Tahunan PT Inocycle Technology Group Tbk tahun 2024.
Perseroan memiliki kapasitas produksi Re-PSF di Tangerang, Karanganyar, Mojokerto, dan
Medan. Total kapasitas tahunan berdasarkan kapasitas fasilitas yang diungkapkan dalam
Laporan Tahunan 2024 adalah sekitar 49.200 ton per tahun. Keberadaan fasilitas di sejumlah
wilayah memberikan keuntungan dalam memperoleh bahan baku dan melayani pasar di
berbagai wilayah Indonesia.
Grafik 10 Kontribusi Pendapatan Berdasarkan Segmen Usaha (Ton)
60.000
49.200
50.000
40.000
30.000
20.000
14.400 14.400 14.400
10.000 6.000
0
Tangerang Karanganyar Mojokerto Medan Total
Sumber: Laporan Tahunan PT Inocycle Technology Group Tbk tahun 2024.
Halaman 34 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 36
7) Peluang Industri
Prospek industri daur ulang PET dan serat poliester didukung oleh beberapa faktor utama,
yaitu:
• Tingginya potensi pasokan sampah plastik PET dari konsumsi kemasan minuman dan
produk rumah tangga.
• Meningkatnya perhatian terhadap keberlanjutan, pengurangan sampah plastik, dan
ekonomi sirkular.
• Berkembangnya kebutuhan recycled content dari pelanggan industri, merek global, dan
pasar ekspor.
• Pertumbuhan industri manufaktur nasional yang mendukung kebutuhan bahan baku tekstil,
non-woven, otomotif, furnitur, konstruksi, dan homeware.
• Diversifikasi penggunaan Re-PSF pada sektor selain tekstil, seperti geotekstil, padding, filter,
otomotif, dan produk rumah tangga.
• Adanya kebijakan pemerintah terkait pengurangan sampah dan tanggung jawab
produsen.
8) Risiko dan Tantangan Industri
Walaupun memiliki prospek pertumbuhan yang positif, industri daur ulang PET juga
menghadapi sejumlah risiko dan tantangan, antara lain:
Tabel 12. Tabel Risiko dan Tantangannya
Risiko/Tantangan Dampak terhadap Industri
Ketersediaan bahan baku PET Gangguan pasokan dan peningkatan biaya
bahan baku
Fluktuasi harga botol PET bekas Tekanan terhadap margin produksi
Persaingan memperoleh PET flakes Peningkatan harga dan risiko ketidakstabilan
pasokan
Harga virgin polyester Menurunkan daya saing harga recycled polyester
Kualitas dan kontaminasi bahan baku Meningkatkan biaya pemrosesan dan risiko
penurunan kualitas produk
Permintaan industri tekstil dan non- Mempengaruhi volume penjualan produk utama
woven
Persyaratan sertifikasi internasional Memerlukan investasi pada traceability, quality
control, dan kepatuhan
Biaya energi dan logistik Mempengaruhi biaya produksi dan distribusi
Perseroan sendiri telah mengidentifikasi risiko terkait pasokan dan kenaikan harga bahan baku
PET, termasuk risiko ketersediaan, konsistensi kualitas, fluktuasi harga, serta ketepatan waktu
pemenuhan pesanan. Perseroan merespons risiko tersebut melalui perluasan jaringan dan
fasilitas produksi di sejumlah wilayah, kerja sama pengadaan PET flakes, serta kerja sama
dengan pihak pengelola sampah plastik.
c. Keuntungan dan kerugian atas Rencana Transaksi
Keuntungan Rencana Transaksi:
Rencana Transaksi berupa penjualan aset tetap tanah milik INOV kepada URECEL memiliki
beberapa manfaat bagi Perseroan, antara lain sebagai berikut:
Halaman 35 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 37
• Rencana Transaksi mendukung reorganisasi dan optimalisasi portofolio aset Perseroan
melalui pelepasan tanah yang berlokasi di Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo,
Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, dengan luas keseluruhan 4.300 m².
• Aset yang menjadi objek transaksi merupakan aset non-operasional yang tidak
digunakan secara langsung dalam kegiatan usaha utama Perseroan. Oleh karena itu,
pengalihan aset kepada URECEL diharapkan dapat mendukung pemanfaatan aset secara
lebih optimal dalam kelompok usaha.
• Perseroan memperoleh penerimaan dari penjualan aset sebesar Rp3.000.000.000,- (tiga
miliar rupiah) di luar Pajak Pertambahan Nilai, yang dapat digunakan sesuai kebutuhan
dan strategi Perseroan, termasuk untuk memperkuat likuiditas, mendukung modal kerja,
kegiatan operasional, pengelolaan kewajiban, dan/atau pengembangan usaha.
• Rencana Transaksi meningkatkan fleksibilitas keuangan Perseroan melalui konversi aset
tetap menjadi kas, sehingga Perseroan dapat mengalokasikan dana pada kebutuhan
yang lebih produktif dan sejalan dengan strategi bisnis Perseroan.
• Pelepasan aset juga mengurangi beban pengelolaan dan kepemilikan aset yang harus
ditanggung Perseroan, termasuk biaya pemeliharaan, asuransi, Pajak Bumi dan
Bangunan, pengamanan, dan administrasi aset.
• Pelaksanaan transaksi dengan URECEL diharapkan mendukung efisiensi proses
koordinasi, penelaahan kondisi aset, dan penyelesaian pengalihan aset, karena URECEL
telah memahami kondisi serta rencana pemanfaatan aset tersebut. Pelaksanaan transaksi
tetap dilakukan dengan memperhatikan prinsip kewajaran, transparansi, dan ketentuan
pasar modal yang berlaku.
Kerugian Rencana Transaksi:
• Rencana transaksi tidak memberikan kerugian kepada Perseroan, hal ini dapat tercermin
dalam laba bersih secara kumulatif sepanjang masa proyeksi.
3.4 Analisis Kuantitatif atas Rencana Transaksi
Berikut ini adalah analisa kuantitatif atas Rencana Transaksi, sebagai berikut:
a. Kinerja keuangan Historis Perseroan
Tabel 13. Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan Perseroan
Des Des Des Des Des
URAIAN SATUAN
2021 2022 2023 2024 2025
Aset Lancar Rp Juta 360.299 437.008 449.541 409.013 366.037
Aset Tetap Rp Juta 530.432 562.564 548.586 617.356 613.540
Total Aset Rp Juta 890.732 999.572 998.127 1.026.369 979.576
Liabilitas Lancar Rp Juta 426.643 593.908 674.131 685.381 637.907
Liabilitas Jk. Panjang Rp Juta 129.368 112.505 59.184 27.918 20.073
Total Liabilitas Rp Juta 556.010 706.413 733.315 713.299 657.979
Ekuitas Rp Juta 334.721 293.159 264.812 313.069 321.597
Total Ekuitas & Liabilitas Rp Juta 890.732 999.572 998.127 1.026.369 979.576
Sumber : Laporan Keuangan Audit Perseroan
Jumlah Aset
Total aset Perseroan meningkat dari Rp890.732 juta pada tahun 2021 menjadi Rp979.576
juta pada tahun 2025 atau bertumbuh sekitar 2,4% per tahun (CAGR). Total aset mencapai
Halaman 36 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 38
posisi tertinggi pada tahun 2024 sebesar Rp1.026.369 juta, sebelum sedikit menurun pada
tahun 2025 terutama akibat penurunan aset lancar. Secara umum, posisi aset Perseroan masih
mencerminkan kapasitas operasional yang stabil.
Aset Lancar
Aset lancar meningkat dari Rp360.299 juta pada tahun 2021 menjadi Rp449.541 juta pada
tahun 2023, kemudian menurun menjadi Rp366.037 juta pada tahun 2025. Penurunan
tersebut terutama dipengaruhi oleh perubahan saldo kas, piutang usaha, dan aset lancar
lainnya sebagai bagian dari pengelolaan modal kerja. Meskipun demikian, nilai aset lancar
pada tahun 2025 masih berada di atas posisi tahun 2021, sehingga menunjukkan
kemampuan Perseroan dalam menjaga likuiditas operasional.
Aset Tidak Lancar
Aset tidak lancar, yang sebagian besar terdiri dari aset tetap, investasi, dan aset jangka
panjang lainnya, mengalami peningkatan dari Rp530.432 juta pada tahun 2021 menjadi
Rp613.540 juta pada tahun 2025 atau meningkat sekitar 15,7% selama periode tersebut. Hal
ini menunjukkan Perseroan tetap mempertahankan kapasitas aset produktif untuk mendukung
kegiatan usaha utamanya.
Total Liabilitas
Total liabilitas meningkat dari Rp556.010 juta pada tahun 2021 menjadi Rp733.315 juta pada
tahun 2023, kemudian menurun menjadi Rp657.979 juta pada tahun 2025. Penurunan
tersebut terutama berasal dari berkurangnya liabilitas jangka panjang yang turun secara
signifikan dari Rp129.368 juta pada tahun 2021 menjadi Rp20.073 juta pada tahun 2025.
Kondisi ini menunjukkan adanya perbaikan struktur permodalan Perseroan melalui penurunan
beban utang jangka panjang.
Ekuitas
Ekuitas Perseroan sempat mengalami penurunan dari Rp334.721 juta pada tahun 2021
menjadi Rp264.812 juta pada tahun 2023. Namun demikian, pada tahun 2024 dan 2025
ekuitas kembali meningkat menjadi Rp313.069 juta dan Rp321.597 juta. Peningkatan tersebut
menunjukkan adanya perbaikan kondisi keuangan Perseroan yang didukung oleh
membaiknya kinerja usaha dan penguatan struktur permodalan.
Secara keseluruhan, kinerja historis Perseroan menunjukkan bahwa kondisi keuangan INOV
relatif stabil dengan struktur aset yang terjaga, penurunan liabilitas jangka panjang, serta tren
pemulihan ekuitas dalam dua tahun terakhir. Kondisi tersebut memberikan dasar yang
memadai bagi Perseroan untuk melaksanakan Rencana Transaksi penjualan aset tanpa
menimbulkan dampak yang signifikan terhadap keberlangsungan kegiatan usaha maupun
posisi keuangan Perseroan.
Tabel 14. Laporan Laba Rugi Perseroan
Des Des Des Des Des
URAIAN SATUAN
2021 2022 2023 2024 2025
Pendapatan Rp Juta 633.300 691.532 600.210 629.023 682.496
Beban Pokok Pendapatan Rp Juta 499.526 557.544 489.641 527.985 538.418
Halaman 37 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 39
Des Des Des Des Des
URAIAN SATUAN
2021 2022 2023 2024 2025
Laba (Rugi) Kotor Rp Juta 133.774 133.988 110.570 101.038 144.077
Laba (Rugi) Usaha Rp Juta 50.107 (11.652) 20.923 77.242 31.297
Laba (Rugi) Bersih Rp Juta 27.323 (36.392) (27.557) 48.331 9.513
Sumber : Laporan Keuangan Audit Perseroan
Pendapatan
Pendapatan Perseroan selama periode 31 Desember 2021 sampai dengan 31 Desember
2025 menunjukkan tren yang berfluktuasi. Pendapatan meningkat dari Rp633.300 juta pada
tahun 2021 menjadi Rp691.532 juta pada tahun 2022, kemudian menurun menjadi
Rp600.210 juta pada tahun 2023 seiring dengan kondisi industri dan permintaan pasar. Pada
tahun 2024 dan 2025, pendapatan kembali meningkat menjadi masing-masing Rp629.023
juta dan Rp682.496 juta. Hal tersebut menunjukkan adanya pemulihan aktivitas usaha
Perseroan setelah mengalami penurunan pada tahun 2023.
Laba Kotor
Laba kotor Perseroan juga mengalami fluktuasi selama periode analisis. Laba kotor relatif
stabil pada tahun 2021 dan 2022 masing-masing sebesar Rp133.774 juta dan Rp133.988
juta, kemudian menurun menjadi Rp110.570 juta pada tahun 2023 dan Rp101.038 juta pada
tahun 2024. Pada tahun 2025, laba kotor meningkat signifikan menjadi Rp144.077 juta, yang
menunjukkan adanya perbaikan margin usaha melalui peningkatan penjualan dan
pengelolaan beban pokok pendapatan yang lebih efisien.
Laba (Rugi) Usaha
Laba usaha Perseroan berfluktuasi sepanjang periode 2021–2025. Perseroan membukukan
laba usaha sebesar Rp50.107 juta pada tahun 2021, kemudian mengalami rugi usaha sebesar
Rp11.652 juta pada tahun 2022. Pada tahun 2023 Perseroan kembali mencatat laba usaha
sebesar Rp20.923 juta, meningkat menjadi Rp77.242 juta pada tahun 2024, sebelum kembali
menurun menjadi Rp31.297 juta pada tahun 2025. Meskipun mengalami fluktuasi, Perseroan
tetap mampu mempertahankan posisi laba usaha dalam tiga tahun terakhir.
Laba (Rugi) Bersih
Laba bersih Perseroan juga menunjukkan pola yang fluktuatif. Pada tahun 2021 Perseroan
membukukan laba bersih sebesar Rp27.323 juta, kemudian mengalami rugi bersih pada
tahun 2022 dan 2023 masing-masing sebesar Rp36.392 juta dan Rp27.557 juta. Kondisi
tersebut berhasil dipulihkan pada tahun 2024 dengan membukukan laba bersih sebesar
Rp48.331 juta. Selanjutnya pada tahun 2025 Perseroan tetap mencatat laba bersih sebesar
Rp9.513 juta, meskipun lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Tabel 15. Laporan Arus Kas Perseroan
Des Des Des Des Des
URAIAN SATUAN
2021 2022 2023 2024 2025
Arus Kas Operasional Rp Juta 18.650 (1.108) 9.199 (3.969) 47.497
Arus Kas Investasi Rp Juta (129.872) (45.975) (41.674) 3.591 (17.738)
Arus Kas Pendanaan Rp Juta 58.690 65.665 67.983 (41.578) (41.941)
Halaman 38 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 40
Des Des Des Des Des
URAIAN SATUAN
2021 2022 2023 2024 2025
Kenaikan (Penurunan) Kas Rp Juta (52.532) 18.583 35.509 (41.956) (12.182)
Saldo Awal Kas Rp Juta 115.462 62.564 81.096 116.604 74.644
Saldo Akhir Kas Rp Juta 62.564 81.096 116.604 74.644 62.763
Sumber : Laporan Keuangan Audit Perseroan
Berikut adalah macam-macam arus kas Perseroan berdasarkan data historis laporan
keuangan Perseroan per 31 Desember 2025 :
▪ Arus kas bersih dari aktivitas operasional berfluktuasi selama periode analisis, yaitu sebesar
Rp18.650 juta pada tahun 2021, negatif Rp1.108 juta pada tahun 2022, Rp9.199 juta
pada tahun 2023, negatif Rp3.969 juta pada tahun 2024, dan meningkat signifikan
menjadi Rp47.497 juta pada tahun 2025. Peningkatan arus kas operasi pada tahun 2025
mencerminkan membaiknya kemampuan Perseroan dalam menghasilkan kas dari
kegiatan usaha utamanya, sejalan dengan peningkatan laba kotor dan efisiensi
pengelolaan modal kerja.
▪ Arus kas dari aktivitas investasi pada umumnya menunjukkan nilai negatif yang
mengindikasikan adanya pengeluaran kas untuk investasi dan pengembangan aset
produktif Perseroan. Arus kas investasi tercatat sebesar negatif Rp129.872 juta pada tahun
2021, kemudian menurun menjadi negatif Rp45.975 juta pada tahun 2022 dan negatif
Rp41.674 juta pada tahun 2023. Pada tahun 2024 Perseroan membukukan arus kas
investasi positif sebesar Rp3.591 juta, yang mengindikasikan adanya penerimaan dari
pelepasan aset atau investasi. Selanjutnya pada tahun 2025 arus kas investasi kembali
negatif sebesar Rp17.738 juta, yang menunjukkan Perseroan tetap melakukan investasi
untuk mendukung kegiatan usahanya.
▪ Arus kas dari aktivitas pendanaan menunjukkan perubahan yang cukup signifikan. Pada
periode 2021 hingga 2023 Perseroan mencatat arus kas pendanaan positif masing-masing
sebesar Rp58.690 juta, Rp65.665 juta, dan Rp67.983 juta, yang menunjukkan adanya
tambahan pendanaan dari pinjaman maupun sumber pendanaan lainnya. Sebaliknya,
pada tahun 2024 dan 2025 arus kas pendanaan menjadi negatif masing-masing sebesar
Rp41.578 juta dan Rp41.941 juta, yang mengindikasikan Perseroan lebih banyak
melakukan pembayaran kewajiban pinjaman atau aktivitas pendanaan lainnya
dibandingkan memperoleh pendanaan baru.
Analisis Laporan Keuangan Perseroan
Untuk selanjutnya tinjauan terhadap kinerja keuangan Perusahaan dilakukan berdasarkan
analisis terhadap laporan keuangan Perusahaan dengan menggunakan beberapa teknis
analisis sebagai berikut:
a. Commonsize statement analysis
Common size statement merupakan salah satu metode analisis terhadap laporan keuangan
Perusahaan untuk mengetahui persentase investasi pada masing-masing aset terhadap
total asetnya, dan juga untuk mengetahui struktur permodalan serta komposisi biaya biaya
atau beban terhadap total pendapatan. Berikut adalah hasil analisis laporan keuangan
Perseroan dengan menggunakan metode Common Size Statement Analysis:
Halaman 39 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 41
Tabel 16. Analisis Commonsize Statement– Laporan Posisi Keuangan
Des Des Des Des Des
URAIAN SATUAN
2021 2022 2023 2024 2025
Aset Lancar Rp Juta 40,45% 43,72% 45,04% 39,85% 37,37%
Aset Tetap Rp Juta 59,55% 56,28% 54,96% 60,15% 62,63%
Total Aset Rp Juta 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Liabilitas Lancar Rp Juta 47,90% 59,42% 67,54% 66,78% 65,12%
Liabilitas Jk. Panjang Rp Juta 14,52% 11,26% 5,93% 2,72% 2,05%
Total Liabilitas Rp Juta 62,42% 70,67% 73,47% 69,50% 67,17%
Ekuitas Rp Juta 37,58% 29,33% 26,53% 30,50% 32,83%
Total Ekuitas & Liabilitas Rp Juta 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Mengacu pada laporan posisi keuangan Perseroan, berdasarkan analisis common size
statement selama periode 31 Desember 2021 sampai dengan 31 Desember 2025, struktur
aset Perseroan didominasi oleh aset tetap (aset tidak lancar). Proporsi aset tetap terhadap
total aset berada pada kisaran 54,96%-62,63%, sedangkan proporsi aset lancar berkisar
antara 37,37%-45,04%. Pada tahun 2025, aset tetap mencapai 62,63% dari total aset,
sementara aset lancar sebesar 37,37%. Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar
sumber daya Perseroan ditempatkan pada aset produktif yang mendukung kegiatan
operasional di bidang manufaktur dan daur ulang plastik.
Dari sisi struktur pendanaan, proporsi total liabilitas terhadap total aset mengalami
peningkatan dari 62,42% pada tahun 2021 menjadi 73,47% pada tahun 2023, kemudian
menurun menjadi 67,17% pada tahun 2025. Penurunan tersebut terutama didorong oleh
berkurangnya liabilitas jangka panjang yang turun secara konsisten dari 14,52% pada
tahun 2021 menjadi hanya 2,05% pada tahun 2025. Hal ini mencerminkan upaya
Perseroan dalam memperbaiki struktur permodalan melalui penurunan kewajiban jangka
panjang.
Sementara itu, proporsi ekuitas terhadap total aset sempat menurun dari 37,58% pada
tahun 2021 menjadi 26,53% pada tahun 2023 sebagai dampak dari rugi bersih yang
dialami Perseroan. Namun, pada tahun 2024 dan 2025 proporsi ekuitas kembali
meningkat menjadi 30,50% dan 32,83%, sejalan dengan kembalinya Perseroan
membukukan laba dan meningkatnya saldo laba ditahan. Peningkatan tersebut
menunjukkan adanya penguatan struktur permodalan Perseroan.
Secara keseluruhan, analisis common size menunjukkan bahwa struktur keuangan
Perseroan relatif sehat dengan komposisi aset yang didominasi aset produktif, tren
penurunan liabilitas jangka panjang, serta pemulihan proporsi ekuitas dalam dua tahun
terakhir. Kondisi tersebut mencerminkan kemampuan Perseroan dalam menjaga
keseimbangan antara aset, liabilitas, dan ekuitas, sehingga memberikan dasar keuangan
yang memadai dalam melaksanakan Rencana Transaksi penjualan aset tanpa
mempengaruhi keberlangsungan kegiatan usaha Perseroan secara signifikan.
Tabel 17. Analisis Commonsize Statement– Laporan Laba (rugi)
Des Des Des Des Des
URAIAN SATUAN
2021 2022 2023 2024 2025
Pendapatan Rp Juta 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Beban Pokok Pendapatan Rp Juta 78,88% 80,62% 81,58% 83,94% 78,89%
Halaman 40 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 42
Des Des Des Des Des
URAIAN SATUAN
2021 2022 2023 2024 2025
Laba (Rugi) Kotor Rp Juta 21,12% 19,38% 18,42% 16,06% 21,11%
Laba (Rugi) Usaha Rp Juta 7,91% -1,68% 3,49% 12,28% 4,59%
Laba (Rugi) Bersih Rp Juta 4,31% -5,26% -4,59% 7,68% 1,39%
Berdasarkan tabel common-size laporan laba rugi Perusahaan dapat diketahui bahwa rata-
rata proporsi antara laba (rugi) kotor, laba (rugi) usaha dan laba (rugi) bersih terhadap
total aset secara berturut-turut selama periode pengukuran adalah sebesar 19,22%; 5,32%;
dan 0,71%.
Analisis Rasio
Ratio Analysis atau analisis rasio merupakan salah satu bentuk teknis analisis laporan keuangan
yang digunakan untuk mengetahui hubungan dari pos pos tertentu dari laporan posisi keuangan
dan laporan laba rugi secara individu atau kombinasi antara keduanya. Berikut adalah tabel
berbagai macam rasio keuangan yang kami gunakan dalam analisis rasio keuangan Perseroan.
Tabel 18. Rasio Keuangan Perseroan
Des Des Des Des Des
RASIO KEUANGAN
2021 2022 2023 2024 2025
Rasio Aktivitas (x)
Rasio perputaran piutang 27 29 34 24 20
Rasio perputaran persediaan 105 116 98 92 91
Rasio perputaran utang usaha 16 39 9 12 15
Rasio Likuiditas (x)
Rasio lancar 0,84 0,74 0,67 0,60 0,57
Rasio cepat 0,51 0,44 0,47 0,40 0,36
Rasio kas 0,15 0,14 0,17 0,11 0,10
Rasio Profitabilitas (%)
Rasio laba atas aset 3,07% -3,64% -2,76% 4,71% 0,97%
Rasio laba atas ekuitas 8,16% -12,41% -10,41% 15,44% 2,96%
Rasio Solvabilitas (%)
Rasio total Liabilitas / total aset 62,42% 70,67% 73,47% 69,50% 67,17%
Rasio total Liabilitas / total ekuitas 166,11% 240,97% 276,92% 227,84% 204,60%
Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas merupakan suatu rasio keuangan yang bertujuan untuk mengetahui sejauh
mana kemampuan Perserpan dalam melunasi kewajiban jangka pendeknya. Beberapa rasio
keuangan yang masuk dalam kategori ini antara lain adalah:
1. Rasio Lancar (current ratio)
Rasio ini merupakan perbandingan antara aset lancar dengan hutang lancar. Rasio ini
bertujuan untuk mengetahui sampai seberapa jauh jumlah aset lancar perusahaan dapat
menjamin utang jangka pendek dari kreditor. Secara umum semakin tinggi rasio lancar
maka semakin aman perusahaan. Rasio lancar Perseroan mengalami tren kenaikan, pada
periode 31 Desember 2025 rasio lancar Perusahaan tercatat sebesar 0,57 kali.
Halaman 41 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 43
2. Rasio Cepat (quick ratio)
Rasio cepat pada dasarnya mempunyai tujuan yang sama dengan rasio lancar, namun
sebagian orang merasa bahwa hasil perhitungan rasio lancar yang menghitung seluruh aset
lancar kurang tajam, oleh karena itu beberapa pos seperti persediaan yang dianggap
kurang lancar, dikeluarkan dalam perhitungan rasio cepat. Rasio cepat Perseroan juga
menunjukkan tren yang sama dengan rasio lancar dimana pada periode 31 Desember
2025 rasio lancar Perusahaan tercatat sebesar 0,36 kali.
3. Rasio Kas (cash ratio)
Rasio ini untuk mengukur jumlah kas tersedia dibanding dengan hutang lancar. Rasio kas
Perusahaan pada periode 31 Desember 2025 sebesar 0,10 kali.
Rasio Profitabilitas
Rasio profitabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan Perseroan dalam menghasilkan
laba. Beberapa rasio Perseroan yang termasuk dalam kategori ini antara lain adalah:
1. Rasio laba atas aset (return on asset)
Rasio ini digunakan untuk mengetahui sampai seberapa jauh aset yang digunakan dapat
menghasilkan laba. Rasio laba atas aset Perusahaan pada periode 31 Desember 2025
adalah sebesar 0,97% yang menurun dari periode sebelumnya sebesar 4,71%, dimana hal
ini mengindikasikan bahwa ada penurunan laba bersih pada periode 31 Desember 2025.
2. Rasio laba atas ekuitas (return on equity)
Rasio ini digunakan untuk mengetahui sampai seberapa jauh hasil atau keuntungan yang
diperoleh dari setiap modal yang ditanamkan. Adapun tingkat rasio laba atas ekuitas
Perseroan pada periode 31 Desember 2025 sebagaimana tercantum dalam tabel rasio
keuangan Perseron diatas adalah sebesar 2,96% yang menurun signifikan dibandingkan
periode sebelumnya yakni 15,44%.
Rasio Solvabilitas
Rasio solvabilitas (solvency ratio) adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan
perusahaan untuk melunasi hutang-hutangnya. Berikut adalah rasio yang termasuk dalam
kategori ini.
1. Rasio total liabilitas terhadap total aset
Rasio ini merupakan perbandingan antara total liabilitas terhadap total aset Perseroan.
Semakin tinggi rasio ini semakin tinggi pula risiko keuangan Perseroan. Adapun tingkat
rasio liabilitas terhadap total aset Perseroan periode 31 Desember 2025 adalah sebesar
67,17%.
2. Rasio total liabilitas terhadap total ekuitas
Rasio ini merupakan perbandingan antara total liabilitas terhadap total ekuitas atau modal
perusahaan. Rasio satu menunjukkan jumlah liabilitas sama dengan jumlah ekuitas.
Halaman 42 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 44
Berdasarkan tabel rasio keuangan Perusahaan diatas dapat dilihat bahwa rasio liabilitas
terhadap ekuitas Perseroan periode 31 Desember 2025 adalah sebesar 204,60%.
b. Analisis dampak keuangan Perseroan dari Rencana Transaksi (Proforma)
Sehubungan dengan rencana transaksi serta mengacu pada informasi keuangan proforma
Perseroan untuk periode 31 Desember 2025, maka dampak Rencana Transaksi dapat
disajikan sebagai berikut:
Tabel 19. Laporan Laba Rugi Komprehensif Proforma Perseroan (dalam Jutaan Rupiah)
31 Desember 2025
URAIAN
Nilai Buku Penyesuaian Saldo Proforma
Pendapatan 682.496 (0) 682.496
Beban pokok pendapatan 538.418 (0) 538.418
Laba Kotor 144.077 (0) 144.077
Beban usaha 95.162 (0) 95.162
Pendapatan Lain-lain 3.263 1.630 4.893
Beban Lain-lain 20.883 0 20.883
Total beban operasional 112.781 (1.630) 111.151
Laba (Rugi) Usaha 31.297 1.630 32.926
Beban Keuangan (44.825) (0) (44.825)
Bagian Laba dari Entitas Asosiasi 20.028 0 20.028
Total beban lainnya (24.797) 0 (24.797)
Laba sebelum pajak 6.500 1.630 8.130
Manfaat (beban) pajak tangguhan 3.013 0 3.013
Laba bersih 9.513 1.630 11.143
Pendapatan komprehensif lain (985) (0) (985)
Laba Komprehensif tahun berjalan 8.528 1.630 10.157
Sumber : Laporan Proforma Perseroan
Tabel 20. Laporan Posisi Keuangan Proforma Perseroan (dalam Jutaan Rupiah)
31 Desember 2025
URAIAN
Nilai Buku Penyesuaian Saldo Proforma
ASET
Kas dan Setara Kas 62.763 3.330 66.093
Piutang Usaha Pihak Berelasi 100.167 - 100.167
Piutang Usaha Pihak Ketiga 38.267 - 38.267
Aset Keuangan Lancar Pihak Berelasi 8.802 - 8.802
Halaman 43 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 45
31 Desember 2025
URAIAN
Nilai Buku Penyesuaian Saldo Proforma
Aset Keuangan Lancar Pihak Ketiga 1.307 - 1.307
Persediaan 134.036 - 134.036
Biaya Dibayar Dimuka 1.907 - 1.907
Pajak Dibayar Dimuka 7.009 - 7.009
Uang Muka 6.763 - 6.763
Dana Dibatasi Penggunaannya 5.017 - 5.017
Jumlah Aset Lancar 366.037 3.330 369.367
Investasi pada Entitas Asosiasi 41.705 - 41.705
Aset Pajak Tangguhan 29.859 - 29.859
Aset Tetap 423.181 (1.370) 421.810
Aset Takberwujud - - -
Properti Investasi - - -
Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha 105.221 - 105.221
Aset Keuangan Tidak Lancar Lainnya 13.574 - 13.574
Jumlah Aset Tidak Lancar 613.540 (1.370) 612.169
TOTAL ASSET 979.576 1.960 981.536
LIABILITAS DAN EKUITAS
Utang Bank Jangka Pendek 543.029 - 543.029
Utang Usaha Pihak Berelasi 3.055 - 3.055
Utang Usaha Pihak Ketiga 21.837 - 21.837
Utang Pajak 3.584 330 3.914
Beban Akrual 2.959 - 2.959
Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek 9.909 - 9.909
Liabilitas Keuangan Jangka Pendek Lainnya 41.833 - 41.833
Liabilitas Sewa 3.836 - 3.836
Utang Bank dan Pinjaman Jangka Panjang Lain-Lain 7.864 - 7.864
Total Liabilitas Jangka Pendek 637.907 330 638.237
Liabilitas Sewa 7.672 - 7.672
Utang Bank 5.831 - 5.831
Liabilitas Pajak Tangguhan - - -
Liabilitas Imbalan Pasca Kerja 6.570 - 6.570
Total liabilitias jangka panjang 20.073 - 20.073
Total Liabilitas 657.979 330 658.309
Modal Saham 180.822 - 180.822
Selisih Kurs atas Modal Disetor (7.087) - (7.087)
Tambahan Modal Disetor 81.670 - 81.670
Halaman 44 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 46
31 Desember 2025
URAIAN
Nilai Buku Penyesuaian Saldo Proforma
Komponen Ekuitas Lainnya 2.396 - 2.396
Saldo Laba Ditentukan 13.411 - 13.411
Saldo Laba Belum Ditentukan 50.384 1.630 52.014
Ekuitas 321.597 1.630 323.227
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 979.576 1.960 981.536
Sumber : Laporan Proforma Perseroan
Berdasarkan laporan keuangan proforma per 31 Desember 2025, dampak Rencana Transaksi
terhadap kinerja dan posisi keuangan Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Rencana Transaksi tidak memengaruhi pendapatan maupun beban pokok pendapatan
Perseroan. Pendapatan tetap sebesar Rp682.496 juta dan laba kotor tetap sebesar
Rp144.077 juta, dengan marjin laba kotor sekitar 21,11%. Penyesuaian proforma
seluruhnya berasal dari peningkatan pendapatan lain-lain sebesar Rp1.630 juta, dari
Rp3.263 juta menjadi Rp4.893 juta. Dengan demikian, tidak terdapat perubahan pada
kegiatan operasional utama Perseroan, melainkan peningkatan laba yang berasal dari
pos non-operasional/lain-lain.
2. Beban usaha tetap sebesar Rp95.162 juta dan beban lain-lain tetap sebesar Rp20.883
juta. Namun, karena pendapatan lain-lain meningkat Rp1.630 juta, total beban
operasional secara neto turun dari Rp112.781 juta menjadi Rp111.151 juta. Sejalan
dengan hal tersebut, laba usaha meningkat sebesar Rp1.630 juta, dari Rp31.297 juta
menjadi Rp32.926 juta. Marjin laba usaha meningkat dari sekitar 4,59% menjadi 4,82%.
3. Setelah memperhitungkan pos-pos tersebut, laba sebelum pajak meningkat dari Rp6.500
juta menjadi Rp8.130 juta, atau naik sekitar 25,1%. Laba bersih tahun berjalan meningkat
dari Rp9.513 juta menjadi Rp11.143 juta, atau naik sekitar 17,1%. Marjin laba bersih
meningkat dari sekitar 1,39% menjadi 1,63%. Pendapatan komprehensif lain tidak
berubah sebesar negatif Rp985 juta, sehingga laba komprehensif tahun berjalan
meningkat dari Rp8.528 juta menjadi Rp10.157 juta.
4. Berdasarkan laporan posisi keuangan proforma, total aset meningkat sebesar Rp1.960
juta atau sekitar 0,20%, dari Rp979.576 juta menjadi Rp981.536 juta. Kenaikan tersebut
terutama didukung oleh peningkatan aset lancar sebesar Rp3.330 juta, khususnya kas
dan setara kas, yang mencerminkan penerimaan kas bersih dari pelaksanaan Rencana
Transaksi.
5. Di sisi lain, aset tidak lancar menurun sebesar Rp1.370 juta, terutama akibat
berkurangnya aset tetap sebagai konsekuensi pelepasan aset yang menjadi objek
Rencana Transaksi. Dengan demikian, peningkatan total aset terutama berasal dari
perubahan komposisi aset dari aset tetap menjadi kas dan/atau aset lancar.
6. Total liabilitas dan ekuitas meningkat sebesar Rp1.960 juta, dari Rp979.576 juta menjadi
Rp981.536 juta, sejalan dengan peningkatan total aset. Kenaikan liabilitas terutama
berasal dari tambahan utang pajak sebesar Rp330 juta sebagai dampak perpajakan atas
transaksi, sementara tidak terdapat perubahan material pada liabilitas jangka panjang.
7. Ekuitas meningkat sebesar Rp1.630 juta, dari Rp321.597 juta menjadi Rp323.227 juta,
terutama karena peningkatan saldo laba sebagai akibat dari kenaikan laba bersih
proforma.
8. Secara keseluruhan, Rencana Transaksi memberikan dampak positif terhadap laba bersih
dan ekuitas Perseroan serta meningkatkan likuiditas melalui tambahan kas. Namun,
dampak terhadap total aset dan struktur permodalan relatif tidak material, mengingat
Halaman 45 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 47
kenaikan total aset hanya sebesar Rp1.960 juta atau sekitar 0,20%. Selain itu,
peningkatan laba terutama berasal dari penyesuaian akun lain-lain dan pelepasan aset,
bukan dari peningkatan pendapatan operasional, sehingga manfaatnya cenderung
bersifat satu kali (non-recurring) dan tidak mencerminkan peningkatan kinerja
operasional berkelanjutan.
c. Penilaian Atas Proyeksi Keuangan yang Diperoleh dari Pihak Manajemen Pemberi Tugas
Proyeksi keuangan yang digunakan dalam pendapat kewajaran ini mengacu pada proyeksi
keuangan / rencana usaha (business plan) yang dibuat oleh manajemen Perseroan. Lebih
lanjut, manajemen Perseroan telah memberikan proyeksi keuangan untuk skenario tanpa
Rencana Transaksi dan dengan Rencana Transaksi. Berikut adalah proyeksi keuangan
Perseroan untuk kedua skenario usaha tersebut.
Tabel 21. Proyeksi Keuangan Perseroan Tanpa Rencana Transaksi (Rp Juta)
Des Des Des Des Des
URAIAN
2026 2027 2028 2029 2030
POSISI KEUANGAN
Kas dan Setara Kas 37.014 54.278 84.139 131.422 192.343
Piutang Usaha Pihak Berelasi 106.116 116.992 128.984 142.205 156.781
Piutang Usaha Pihak Ketiga 55.684 61.392 67.685 74.623 82.271
Aset Keuangan Lancar Pihak Berelasi 8.802 8.802 8.802 8.802 8.802
Aset Keuangan Lancar Pihak Ketiga 1.307 1.307 1.307 1.307 1.307
Persediaan 157.778 173.951 191.781 211.438 233.111
Biaya Dibayar Dimuka 1.907 1.907 1.907 1.907 1.907
Pajak Dibayar Dimuka 7.009 7.009 7.009 7.009 7.009
Uang Muka 6.763 6.763 6.763 6.763 6.763
Dana Dibatasi Penggunaannya 4.976 4.976 4.976 4.976 4.976
Total Aset Lancar 387.356 437.378 503.353 590.452 695.271
Investasi pada Entitas Asosiasi 41.705 41.705 41.705 41.705 41.705
Aset Pajak Tangguhan 29.859 29.859 29.859 29.859 29.859
Aset Tetap 395.623 368.064 340.506 312.948 285.389
Aset Takberwujud - - - - -
Properti Investasi - - - - -
Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha 105.221 105.221 105.221 105.221 105.221
Aset Keuangan Tidak Lancar Lainnya 13.574 13.574 13.574 13.574 13.574
Total Aset Tidak Lancar 585.981 558.423 530.865 503.307 475.748
Total Aset 973.338 995.801 1.034.218 1.093.759 1.171.019
Liabilitas Jk. Pendek 626.289 622.091 625.109 628.437 632.106
Liabilitas Jk. Panjang 13.303 12.269 6.570 6.570 6.570
Ekuitas 333.746 361.441 402.539 458.751 532.343
Total Liabilitas & Ekuitas 973.338 995.801 1.034.218 1.093.759 1.171.019
LABA RUGI
Pendapatan 715.438 788.771 869.620 958.756 1.057.028
Laba (Rugi) Kotor 138.363 155.393 174.169 194.869 217.691
Laba (Rugi) Usaha 53.452 72.851 89.654 109.032 131.312
Halaman 46 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 48
Des Des Des Des Des
URAIAN
2026 2027 2028 2029 2030
Laba (Rugi) Bersih 13.134 28.680 42.083 57.198 74.577
ARUS KAS
Arus Kas Operasi 4.414 35.234 45.560 57.283 70.921
Arus Kas Investasi (10.000) (10.000) (10.000) (10.000) (10.000)
Arus Kas Pendanaan (20.204) (7.970) (5.699) (0) -
Kenaikan Bersih Kas (25.790) 17.264 29.861 47.283 60.921
Tabel 22. Proyeksi Keuangan Perseroan Dengan Rencana Transaksi
Des Des Des Des Des
URAIAN
2026 2027 2028 2029 2030
POSISI KEUANGAN
Kas dan Setara Kas 41.615 58.879 88.741 136.023 196.945
Piutang Usaha Pihak Berelasi 106.116 116.992 128.984 142.205 156.781
Piutang Usaha Pihak Ketiga 55.684 61.392 67.685 74.623 82.271
Aset Keuangan Lancar Pihak Berelasi 8.802 8.802 8.802 8.802 8.802
Aset Keuangan Lancar Pihak Ketiga 1.307 1.307 1.307 1.307 1.307
Persediaan 157.778 173.951 191.781 211.438 233.111
Biaya Dibayar Dimuka 1.907 1.907 1.907 1.907 1.907
Pajak Dibayar Dimuka 7.009 7.009 7.009 7.009 7.009
Uang Muka 6.763 6.763 6.763 6.763 6.763
Dana Dibatasi Penggunaannya 3.346 3.346 3.346 3.346 3.346
Total Aset Lancar 390.328 440.349 506.325 593.423 698.242
Investasi pada Entitas Asosiasi 41.705 41.705 41.705 41.705 41.705
Aset Pajak Tangguhan 29.859 29.859 29.859 29.859 29.859
Aset Tetap 394.252 366.694 339.136 311.577 284.019
Aset Takberwujud - - - - -
Properti Investasi - - - - -
Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha 105.221 105.221 105.221 105.221 105.221
Aset Keuangan Tidak Lancar Lainnya 13.574 13.574 13.574 13.574 13.574
Total Aset Tidak Lancar 584.611 557.053 529.495 501.936 474.378
Total Aset 974.939 997.402 1.035.819 1.095.360 1.172.620
Liabilitas Jk. Pendek 626.619 622.421 625.439 628.767 632.436
Liabilitas Jk. Panjang 13.303 12.269 6.570 6.570 6.570
Ekuitas 335.017 362.712 403.810 460.023 533.614
Total Liabilitas & Ekuitas 974.939 997.402 1.035.819 1.095.360 1.172.620
LABA RUGI
Pendapatan 715.438 788.771 869.620 958.756 1.057.028
Laba (Rugi) Kotor 138.363 155.393 174.169 194.869 217.691
Laba (Rugi) Usaha 55.082 72.851 89.654 109.032 131.312
Laba (Rugi) Bersih 14.405 28.680 42.083 57.198 74.577
ARUS KAS
Halaman 47 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 49
Des Des Des Des Des
URAIAN
2026 2027 2028 2029 2030
Arus Kas Operasi 5.686 35.234 45.560 57.283 70.921
Arus Kas Investasi (6.670) (10.000) (10.000) (10.000) (10.000)
Arus Kas Pendanaan (20.204) (7.970) (5.699) (0) -
Kenaikan Bersih Kas (21.189) 17.264 29.861 47.283 60.921
3.5 Analisis Kewajaran Atas Rencana Transaksi
Analisis Kewajaran atas Rencana Transaksi dilakukan dengan melihat adanya incremental atau
nilai tambah yang dapat dihasilkan atas Rencana Transaksi.
a. Nilai Rencana Transaksi
Berdasarkan Draft Perjanjian Jual Beli antara Perseroan dan pihak pembeli, Nilai Rencana
Transaksi atas obyek transaksi berupa tanah adalah sebesar Rp3.000.000.000,- (Tiga Miliar
Rupiah).
b. Hasil Laporan Penilaian Aset Obyek Rencana Transaksi
Berdasarkan dari Laporan Penilaian Aset diperoleh hasil penilaian sebagai berikut:
Tabel 23. Hasil Penilaian Aset Obyek Rencana Transaksi
Indikasi Nilai Pasar
Deskripsi Aset Luas (m²)
(Rp)
SHGB No. 130 541 919.700.000
SHGB No. 131 377 86.710.000
SHGB No. 17 3.382 1.792.460.000
Total Nilai Pasar 4.300 2.798.870.000
Pembulatan 2.798.900.000
c. Analisis Kewajaran Nilai Rencana Transaksi
Analisis kewajaran nilai transaksi dilakukan dengan membandingkan Nilai Pasar Aset Tetap
Perseroan yang telah dinilai oleh Penilai Independen dengan Nilai Rencana Transaksi sebagai
berikut:
Tabel 24. Kewajaran Nilai Rencana Transaksi
URAIAN SATUAN JUMLAH
Nilai Pasar Aset Tetap Perseroan Rp Juta 2.799
Batas Atas (7,5%) Rp Juta 3.009
Batas Bawah (7,5%) Rp Juta 2.589
Nilai Rencana Transaksi Rp Juta 3.000
Selisih Nilai Rencana Transaksi Terhadap Nilai Pasar Aset Tetap % 7,18%
Halaman 48 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 50
Nilai pasar yang digunakan sebagai basis kewajaran adalah nilai pasar atas aset tetap
Perseroan berupa tanah yang berlokasi di Dusun 1, Kelurahan Suwawal, Kecamatan Mlonggo,
Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, sebagaimana disajikan dalam Laporan Penilaian
Aset yang diterbitkan oleh Penilai Independen, dengan tanggal penilaian 29 Juni 2026.
Berdasarkan hasil perbandingan di atas, Nilai Rencana Transaksi sebesar Rp3.000 juta, lebih
tinggi 7,18% dibandingkan Nilai Pasar Aset Tetap Perseroan sebesar Rp2.799 juta. Selisih
tersebut masih berada dalam kisaran kewajaran sesuai POJK 35/2020, yaitu tidak melebihi
batas atas dan batas bawah sebesar 7,5% dari nilai pasar.
d. Analisis Inkremental
Analisis Nilai Tambah ( Incremental Analysis ) dilakukan untuk melihat manfaat Rencana
Transaksi. Dengan Rencana Transaksi terdapat kenaikan pada laporan posisi keuangan dan
laporan laba rugi Perseroan. Berikut ini adalah laporan posisi keuangan dan laporan laba
rugi sebelum dan setelah Rencana Transaksi :
Tabel 25. Analisa Inkremental
Des Des Des Des Des
URAIAN SATUAN
2026 2027 2028 2029 2030
Pendapatan
Sebelum Transaksi Rp Juta 715.438 788.771 869.620 958.756 1.057.028
Setelah Transaksi Rp Juta 715.438 788.771 869.620 958.756 1.057.028
Inkremental Rp Juta 0 0 0 0 0
Laba Operasional
Sebelum Transaksi Rp Juta 53.452 72.851 89.654 109.032 131.312
Setelah Transaksi Rp Juta 55.082 72.851 89.654 109.032 131.312
Inkremental Rp Juta 1.630 0 0 0 0
Laba Bersih
Sebelum Transaksi Rp Juta 13.134 28.680 42.083 57.198 74.577
Setelah Transaksi Rp Juta 14.405 28.680 42.083 57.198 74.577
Inkremental Rp Juta 1.271 0 0 0 0
Operating Profit Margin
Sebelum Transaksi % 7,47% 9,24% 10,31% 11,37% 12,42%
Setelah Transaksi % 7,70% 9,24% 10,31% 11,37% 12,42%
Inkremental % 0,23% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Net Profit Margin
Sebelum Transaksi % 1,84% 3,64% 4,84% 5,97% 7,06%
Setelah Transaksi % 2,01% 3,64% 4,84% 5,97% 7,06%
Inkremental % 0,18% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Total Aset
Sebelum Transaksi Rp Juta 973.338 995.801 1.034.218 1.093.759 1.171.019
Halaman 49 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 51
Des Des Des Des Des
URAIAN SATUAN
2026 2027 2028 2029 2030
Setelah Transaksi Rp Juta 974.939 997.402 1.035.819 1.095.360 1.172.620
Inkremental Rp Juta 1.601 1.601 1.601 1.601 1.601
Total Ekuitas
Sebelum Transaksi Rp Juta 333.746 361.441 402.539 458.751 532.343
Setelah Transaksi Rp Juta 335.017 362.712 403.810 460.023 533.614
Inkremental Rp Juta 1.271 1.271 1.271 1.271 1.271
Berdasarkan tabel di atas, Rencana Transaksi tidak memberikan dampak terhadap
pendapatan Perseroan karena objek transaksi berupa aset tetap tanah yang tidak berkaitan
langsung dengan kegiatan operasional maupun penjualan Perseroan. Oleh karena itu,
pendapatan sebelum dan setelah Rencana Transaksi tetap sama selama periode proyeksi
tahun 2026 sampai dengan 2030.
Pada sisi laba operasional, Rencana Transaksi memberikan dampak positif sebesar Rp1.630
juta pada tahun 2026. Hal tersebut terutama berasal dari keuntungan atas pelepasan aset
tetap yang diakui pada periode pelaksanaan transaksi. Dengan adanya peningkatan laba
operasional tersebut, Operating Profit Margin Perseroan meningkat dari 7,47% menjadi 7,70%
pada tahun 2026 atau meningkat sebesar 0,23%. Dampak tersebut bersifat satu kali ( one-off),
sehingga tidak terdapat tambahan dampak inkremental terhadap laba operasional pada
periode 2027 sampai dengan 2030.
Selanjutnya, laba bersih Perseroan meningkat sebesar Rp1.271 juta pada tahun 2026, dari
Rp13.134 juta sebelum transaksi menjadi Rp14.405 juta setelah transaksi. Peningkatan
tersebut mencerminkan keuntungan bersih dari Rencana Transaksi setelah memperhitungkan
pajak dan biaya transaksi terkait. Sejalan dengan peningkatan laba bersih tersebut, Net Profit
Margin meningkat dari 1,84% menjadi 2,01% atau sebesar 0,18% pada tahun 2026. Dampak
terhadap laba bersih tersebut juga bersifat satu kali pada tahun pelaksanaan transaksi.
Pada sisi total aset, Rencana Transaksi memberikan dampak positif sebesar Rp1.601 juta
secara konsisten selama periode 2026 sampai dengan 2030. Peningkatan tersebut
mencerminkan bahwa nilai bersih hasil penjualan Aset lebih tinggi dibandingkan nilai buku
Aset yang dijual. Pada sisi total ekuitas, Rencana Transaksi memberikan dampak positif sebesar
Rp1.271 juta secara konsisten selama periode proyeksi. Peningkatan tersebut berasal dari
keuntungan bersih atas penjualan Aset yang dicatat sebagai tambahan laba ditahan
Perseroan.
Secara keseluruhan, Rencana Transaksi memberikan dampak positif terhadap kinerja dan
posisi keuangan Perseroan, khususnya melalui peningkatan laba operasional, laba bersih, total
aset, dan total ekuitas pada tahun 2026.
e. Analisis Sensitivitas
Analisis sensitivitas Rencana Transaksi dilakukan untuk mengetahui faktor-faktor yang
mempengaruhi terhadap kinerja keuangan Perseroan. Dengan melakukan perubahan
penurunan dan atau kenaikan sebesar 5% terhadap pendapatan dan biaya INOV, sehingga
dapat diketahui seberapa besar sensitivitas Rencana Transaksi terhadap laba (rugi) usaha, laba
(rugi) bersih serta total ekuitas Perseroan sebagai berikut :
Halaman 50 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 52
Tabel 26. Analisa Sensitivitas
Des Des Des Des Des
URAIAN
2026 2027 2028 2029 2030
Kondisi Normal
Pendapatan 715.438 788.771 869.620 958.756 1.057.028
Beban pokok pendapatan 577.075 633.378 695.451 763.887 839.337
Laba (Rugi) Usaha 55.082 72.851 89.654 109.032 131.312
Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan 14.405 28.680 42.083 57.198 74.577
Total Ekuitas 335.017 362.712 403.810 460.023 533.614
Pendapatan dan Biaya INOV naik 5%
Pendapatan 751.210 828.209 913.101 1.006.694 1.109.880
Beban pokok pendapatan 605.929 665.047 730.223 802.081 881.304
Laba (Rugi) Usaha 56.473 128.090 172.622 235.403 298.098
Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan 15.489 30.026 43.717 59.150 76.879
Total Ekuitas 336.102 365.143 407.875 466.040 541.933
Pendapatan dan Biaya INOV turun 5%
Pendapatan 679.666 749.332 826.139 910.818 1.004.177
Beban pokok pendapatan 548.222 601.709 660.678 725.692 797.370
Laba (Rugi) Usaha 53.691 71.126 87.559 106.529 128.361
Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan 13.320 27.334 40.449 55.246 72.275
Total Ekuitas 333.932 360.281 399.745 454.005 525.295
Berdasarkan tabel di atas, baik kenaikan maupun penurunan pendapatan dan biaya INOV
sebesar 5% tidak berdampak secara signifikan terhadap Perseroan dimana Perseroan tetap
mampu mencatatkan kinerja yang baik, hal tersebut ditunjukan bahwa masih mencatatkan
Laba (Rugi) Usaha yang positif serta memiliki trend kenaikan selama periode pengamatan.
3.6 Kesimpulan
Berdasarkan analisis atas Rencana Transaksi, Rencana Transaksi berupa penjualan aset tetap
Perseroan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Perseroan, antara lain melalui
optimalisasi aset yang tidak digunakan secara produktif serta peningkatan kas Perseroan yang
dapat digunakan untuk mendukung kegiatan operasional dan/atau kebutuhan usaha Perseroan.
Secara kualitatif, Rencana Transaksi akan mengubah komposisi aset Perseroan, yaitu menurunkan
aset tetap dan meningkatkan kas atau setara kas Perseroan. Secara kuantitatif, analisis dilakukan
dengan melihat dampak keuangan atas Rencana Transaksi berdasarkan proforma laporan
keuangan sebagaimana disajikan dalam laporan ini.
Analisis Atas Kewajaran Nilai Rencana Transaksi, dihitung berdasarkan perbandingan antara nilai
transaksi, dimana analisis atas kewajaran nilai transaksi disajikan sebagai berikut:
Halaman 51 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 53
Tabel 27. Analisis Kewajaran Nilai Transaksi
Batas Bawah Batas Atas
Nilai Pasar Nilai Transaksi
(-7,5%) (+7,5%)
2.588.982.500 2.798.900.000 3.008.817.500 3.000.000.000
Berdasarkan tabel tersebut di atas, nilai transaksi masih berada kisaran batas bawah dan batas
atas 7,5% yaitu sebesar 7,18% diatas dari nilai pasar sebagai mana diatur dalam Pasal 48 POJK
35/2020.
Analisis atas faktor lain yang relevan, dilihat dan diperhitungkan berdasarkan analisis sensitivitas.
Berdasarkan analisis sensitivitas, ditunjukan baik kenaikan maupun penurunan pendapatan dan
biaya Perseroan sebesar 5% tidak berdampak secara signifikan dimana Perseroan tetap mampu
mencatatkan kinerja yang baik, hal tersebut ditunjukan bahwa masih mencatatkan laba bersih
tahun berjalan yang positif serta memiliki trend kenaikan selama periode pengamatan.
Dengan mempertimbangkan analisis yang telah diuraikan di atas, menurut pendapat kami,
Rencana Transaksi tersebut adalah Wajar.
Halaman 52 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 54
ASUMSI – ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
1. Laporan penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion.
2. Penilai Usaha telah melakukan penelahaan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
proses penilaian.
3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya ke akuratannya
4. Penilai mengunakan proyeksi keuangan yang dibuat oleh manejemen.
5. Laporan Penilaian Usaha ini terbuka untuk publik.
6. Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan penilaian telah disusun
sesuai dengan ketentuan Standar Penilaian Indonesia (SPI), Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI),
serta POJK Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Usaha di Pasar Modal.
7. Penilai Usaha bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan Kesimpulan Opini
Akhir.
8. Nilai dicantumkan dalam satuan mata uang Rupiah dan/atau ekuivalennya atas permintaan
pemberi tugas.
9. Semua sengketa dalam bentuk perkara pidana maupun perdata (baik di dalam maupun di luar
pengadilan) yang berkaitan dengan obyek penilaian tidak menjadi tanggung jawab kami.
10. Kami ingin menekankan bahwa hasil kajian, analisis, serta tanggung jawab kami secara khusus
hanya terbatas pada aspek nilai atas obyek penilaian, diluar dari aspek perpajakan dan hukum
karena hal tersebut berada diluar lingkup penugasan kami.
11. Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah maupun swasta yang berkaitan
dengan kondisi obyek penilaian, dalam hal ini kondisi pasar dan sebagainya bukan menjadi
tanggung jawab kami.
12. Laporan penilaian ini disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti tertulis di dala laporan
dan tidak dapat digunakan untuk maksud dan tujuan lainnya dan kami tidak bertanggung jawab
jika laporan ini digunakan untuk tujuan lain.
13. Laporan penilaian ini sebagai salah satu informasi untuk dijadikan dasar pemikiran dalam
mengambil keputusan, akan tetapi tidak mengikat dan tidak dapat dijadikan sebagai dasar
penentu suatu keputusan yang berakibat hukum, karena laporan pendapat kewajaran ini
semata-mata dibuat berdasarkan kajian disiplin ilmu dan kemampuan yang kami miliki.
14. Laporan penilaian ini tidak berlaku dan tidak sah apabila tidak terdapat tanda tangan penilai
berijin beserta stempel perusahaan (corporate seal) yang resmi dari KJPP FERDINAND, DANAR,
ICHSAN DAN REKAN
15. Laporan penilaian ini dibuat dan ditujukan hanya kepada pemberi tugas, sesuai dengan maksud
dan tujuan yang diungkapkan dalam laporan penilaian.
Halaman 53 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 55
PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai Independen, kami yang bertanda tangan
di bawah ini menerangkan bahwa :
1. Pernyataan faktual yang dipresentasikan dalam laporan penilaian adalah benar sesuai dengan
pemahaman terbaik dari Penilai.
2. Analisis dan kesimpulan hanya dibatasi oleh asumsi dan kondisi yang dilaporkan.
3. Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang, maupun
memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan kepada terhadap obyek Penilaian.
4. Imbalan Jasa Penilai tidak berkaitan dengan hasil penilaian yang dilaporkan.
5. Penilaian dilakukan dengan memenuhi ketentuan Standar Penilaian Indonesia (SPI), Kode Etik
Penilai Indonesia (KEPI), serta POJK Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pedoman Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Usaha di Pasar Modal.
6. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan professional yang ditentukan dan/atau
diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah.
7. Penilai memiliki pemahaman mengenai jenis usaha atau industri yang menjadi obyek penilaian.
8. Penilai telah melakukan kunjungan kepada pihak Manajemen Perseroan.
9. Tidak ada Penilai lainnya selain yang bertandatangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam
pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan, dan opini sebagaimana yang dinyatakan
dalam laporan Penilaian ini.
10. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Penilaian.
11. Kami bertanggung jawab atas laporan Penilaian yang telah kami susun berdasarkan data yang
telah diberikan kepada kami oleh Pemberi tugas dan kami anggap akurat serta lengkap. Kami tidak
bertanggung jawab atas hasil laporan ini apabila data-data, dokumen dan informasi dari Pemberi
Tugas yang diberikan kepada kami tidak sah/legal sehingga menjadi tidak lengkap atau
menyesatkan.
12. Penugasan Penilaian telah dilakukan terhadap obyek penilaian pada tanggal penilaian ( cut off date)
13. Analisis dan kesimpulan yang dihasilkan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam laporan
penilaian.
14. Perkiraan nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah disajikan sebagai
kesimpulan nilai.
15. Penilai melakukan sesuai dengan Lingkup Penugasan dan data yang dianalisis telah diungkapkan.
16. Kesimpulan Nilai telah sesuai dengan asumsi dan kondisi pembatas.
17. Data ekonomi dan industri yang tercantum dalam laporan ini kami peroleh dari sumber yang telah
terpublikasi dan diyakini kebenarannya.
Halaman 54 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 56
Penilai Tanda Tangan Penanggung Jawab: M. Ichsan Suud, S.P., M.B.A., MAPPI (Cert.) Izin Penilai Bisnis No. : B-1.16.00453 MAPPI No. : 10-S-02571 OJK No. : KEP-717/KS.13/2026 RMK No. : RMK-2017-00526 Pemeriksa: Bangkit Widhi Raharjo, S.E. MAPPI No. : 15-T-06112 RMK No. : RMK-2017.01119 Penilai: Yus Dwiantoro, S.Kom. MAPPI No. : 21-P-10897 RMK No. : RMK-2023.04530 Asisten Penilai: MAPPI No. : 24-P-12454 RMK No. : RMK-2026.05227 Halaman 55 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 57
LAMPIRAN Halaman 56 00126/2.0176-00/BS/04/0453/1/VI/2026
Page 58
Lampiran 1
Analisa Materialitas
Pendapat Kewajaran PT INOCYCLE TECHNOLOGY GROUP TBK
Per tanggal 31 Desember 2025
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Nilai Ekuitas %
Rencana Transaksi INOV
Rencana Transaksi 3.000 321.597 0,93%
URAIAN SATUAN JUMLAH
Nilai Pasar Aset Tetap Perseroan Rp Juta 2.799
Batas Atas (7,5%) Rp Juta 3.009
Batas Bawah (7,5%) Rp Juta 2.589
Nilai Rencana Transaksi Rp Juta 3.000
Selisih Nilai Rencana Transaksi Terhadap Nilai Pasar Aset Tetap % 7,18%
Page 59
Lampiran 2
Analisa Inkremental
Pendapat Kewajaran PT INOCYCLE TECHNOLOGY GROUP TBK
Per tanggal 31 Desember 2025
Des Des Des Des Des
URAIAN SATUAN
2026 2027 2028 2029 2030
Pendapatan
Sebelum Transaksi Rp Juta 715.438 788.771 869.620 958.756 1.057.028
Setelah Transaksi Rp Juta 715.438 788.771 869.620 958.756 1.057.028
Inkremental Rp Juta 0 0 0 0 0
Laba Operasional
Sebelum Transaksi Rp Juta 53.452 72.851 89.654 109.032 131.312
Setelah Transaksi Rp Juta 55.082 72.851 89.654 109.032 131.312
Inkremental Rp Juta 1.630 0 0 0 0
Laba Bersih
Sebelum Transaksi Rp Juta 13.134 28.680 42.083 57.198 74.577
Setelah Transaksi Rp Juta 14.405 28.680 42.083 57.198 74.577
Inkremental Rp Juta 1.271 0 0 0 0
Operating Profit Margin
Sebelum Transaksi % 7,47% 9,24% 10,31% 11,37% 12,42%
Setelah Transaksi % 7,70% 9,24% 10,31% 11,37% 12,42%
Inkremental % 0,23% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Net Profit Margin
Sebelum Transaksi % 1,84% 3,64% 4,84% 5,97% 7,06%
Setelah Transaksi % 2,01% 3,64% 4,84% 5,97% 7,06%
Inkremental % 0,18% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Total Aset
Sebelum Transaksi Rp Juta 973.338 995.801 1.034.218 1.093.759 1.171.019
Setelah Transaksi Rp Juta 974.939 997.402 1.035.819 1.095.360 1.172.620
Inkremental Rp Juta 1.601 1.601 1.601 1.601 1.601
Total Ekuitas
Sebelum Transaksi Rp Juta 333.746 361.441 402.539 458.751 532.343
Setelah Transaksi Rp Juta 335.017 362.712 403.810 460.023 533.614
Inkremental Rp Juta 1.271 1.271 1.271 1.271 1.271
Page 60
Lampiran 3
Analisa Proforma Laba Rugi
Pendapat Kewajaran PT INOCYCLE TECHNOLOGY GROUP TBK
Per tanggal 31 Desember 2025
31 Desember 2025
URAIAN
Nilai Buku Penyesuaian Saldo Proforma
Pendapatan 682.496 (0) 682.496
Beban pokok pendapatan 538.418 (0) 538.418
Laba Kotor 144.077 (0) 144.077
Beban usaha 95.162 (0) 95.162
Pendapatan Lain-lain 3.263 1.630 4.893
Beban Lain-lain 20.883 0 20.883
Total beban operasional 112.781 (1.630) 111.151
Laba (Rugi) Usaha 31.297 1.630 32.926
Beban Keuangan (44.825) (0) (44.825)
Bagian Laba dari Entitas Asosiasi 20.028 0 20.028
Total beban lainnya (24.797) 0 (24.797)
Laba sebelum pajak 6.500 1.630 8.130
Manfaat (beban) pajak tangguhan 3.013 0 3.013
Laba bersih 9.513 1.630 11.143
Pendapatan komprehensif lain (985) (0) (985)
Laba Komprehensif tahun berjalan 8.528 1.630 10.157
Page 61
Lampiran 4
Analisa Proforma Laba Rugi
Pendapat Kewajaran PT INOCYCLE TECHNOLOGY GROUP TBK
Per tanggal 31 Desember 2025
31 Desember 2025
URAIAN
Nilai Buku Penyesuaian Saldo Proforma
ASET
Kas dan Setara Kas 62.763 3.330 66.093
Piutang Usaha Pihak Berelasi 100.167 - 100.167
Piutang Usaha Pihak Ketiga 38.267 - 38.267
Aset Keuangan Lancar Pihak Berelasi 8.802 - 8.802
Aset Keuangan Lancar Pihak Ketiga 1.307 - 1.307
Persediaan 134.036 - 134.036
Biaya Dibayar Dimuka 1.907 - 1.907
Pajak Dibayar Dimuka 7.009 - 7.009
Uang Muka 6.763 - 6.763
Dana Dibatasi Penggunaannya 5.017 - 5.017
Jumlah Aset Lancar 366.037 3.330 369.367
Investasi pada Entitas Asosiasi 41.705 - 41.705
Aset Pajak Tangguhan 29.859 - 29.859
Aset Tetap 423.181 (1.370) 421.810
Aset Takberwujud - - -
Properti Investasi - - -
Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha 105.221 - 105.221
Aset Keuangan Tidak Lancar Lainnya 13.574 - 13.574
Jumlah Aset Tidak Lancar 613.540 (1.370) 612.169
TOTAL ASSET 979.576 1.960 981.536
LIABILITAS DAN EKUITAS
Utang Bank Jangka Pendek 543.029 - 543.029
Utang Usaha Pihak Berelasi 3.055 - 3.055
Utang Usaha Pihak Ketiga 21.837 - 21.837
Utang Pajak 3.584 330 3.914
Beban Akrual 2.959 - 2.959
Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek 9.909 - 9.909
Liabilitas Keuangan Jangka Pendek Lainnya 41.833 - 41.833
Liabilitas Sewa 3.836 - 3.836
Utang Bank dan Pinjaman Jangka Panjang Lain-Lain
7.864 - 7.864
Total Liabilitas Jangka Pendek 637.907 330 638.237
Liabilitas Sewa 7.672 - 7.672
Utang Bank 5.831 - 5.831
Liabilitas Pajak Tangguhan - - -
Liabilitas Imbalan Pasca Kerja 6.570 - 6.570
Total liabilitias jangka panjang 20.073 - 20.073
Total Liabilitas 657.979 330 658.309
Modal Saham 180.822 - 180.822
Selisih Kurs atas Modal Disetor (7.087) - (7.087)
Tambahan Modal Disetor 81.670 - 81.670
Komponen Ekuitas Lainnya 2.396 - 2.396
Saldo Laba Ditentukan 13.411 - 13.411
Saldo Laba Belum Ditentukan 50.384 1.630 52.014
Ekuitas 321.597 1.630 323.227
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 979.576 1.960 981.536
Page 62
Lampiran 5
Proyeksi Tanpa Rencana Transaksi
Pendapat Kewajaran PT INOCYCLE TECHNOLOGY GROUP TBK
Per tanggal 31 Desember 2025
TANPA RENCANA TRANSAKSI
Des Des Des Des Des
URAIAN
2026 2027 2028 2029 2030
POSISI KEUANGAN
Kas dan Setara Kas 37.014 54.278 84.139 131.422 192.343
Piutang Usaha Pihak Berelasi 106.116 116.992 128.984 142.205 156.781
Piutang Usaha Pihak Ketiga 55.684 61.392 67.685 74.623 82.271
Aset Keuangan Lancar Pihak Berelasi 8.802 8.802 8.802 8.802 8.802
Aset Keuangan Lancar Pihak Ketiga 1.307 1.307 1.307 1.307 1.307
Persediaan 157.778 173.951 191.781 211.438 233.111
Biaya Dibayar Dimuka 1.907 1.907 1.907 1.907 1.907
Pajak Dibayar Dimuka 7.009 7.009 7.009 7.009 7.009
Uang Muka 6.763 6.763 6.763 6.763 6.763
Dana Dibatasi Penggunaannya 4.976 4.976 4.976 4.976 4.976
Total Aset Lancar 387.356 437.378 503.353 590.452 695.271
Investasi pada Entitas Asosiasi 41.705 41.705 41.705 41.705 41.705
Aset Pajak Tangguhan 29.859 29.859 29.859 29.859 29.859
Aset Tetap 395.623 368.064 340.506 312.948 285.389
Aset Takberwujud - - - - -
Properti Investasi - - - - -
Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha 105.221 105.221 105.221 105.221 105.221
Aset Keuangan Tidak Lancar Lainnya 13.574 13.574 13.574 13.574 13.574
Total Aset Tidak Lancar 585.981 558.423 530.865 503.307 475.748
Total Aset 973.338 995.801 1.034.218 1.093.759 1.171.019
Liabilitas Jk. Pendek 626.289 622.091 625.109 628.437 632.106
Liabilitas Jk. Panjang 13.303 12.269 6.570 6.570 6.570
Ekuitas 333.746 361.441 402.539 458.751 532.343
Total Liabilitas & Ekuitas 973.338 995.801 1.034.218 1.093.759 1.171.019
LABA RUGI
Pendapatan 715.438 788.771 869.620 958.756 1.057.028
Laba (Rugi) Kotor 138.363 155.393 174.169 194.869 217.691
Laba (Rugi) Usaha 53.452 72.851 89.654 109.032 131.312
Laba (Rugi) Bersih 13.134 28.680 42.083 57.198 74.577
ARUS KAS
Arus Kas Operasi 4.414 35.234 45.560 57.283 70.921
Arus Kas Investasi (10.000) (10.000) (10.000) (10.000) (10.000)
Arus Kas Pendanaan (20.204) (7.970) (5.699) (0) -
Kenaikan Bersih Kas (25.790) 17.264 29.861 47.283 60.921
Page 63
Lampiran 6
Proyeksi dengn Rencana Transasksi
Pendapat Kewajaran PT INOCYCLE TECHNOLOGY GROUP TBK
Per tanggal 31 Desember 2025
DENGAN RENCANA TRANSAKSI
Des Des Des Des Des
URAIAN
2026 2027 2028 2029 2030
POSISI KEUANGAN
Kas dan Setara Kas 41.615 58.879 88.741 136.023 196.945
Piutang Usaha Pihak Berelasi 106.116 116.992 128.984 142.205 156.781
Piutang Usaha Pihak Ketiga 55.684 61.392 67.685 74.623 82.271
Aset Keuangan Lancar Pihak Berelasi 8.802 8.802 8.802 8.802 8.802
Aset Keuangan Lancar Pihak Ketiga 1.307 1.307 1.307 1.307 1.307
Persediaan 157.778 173.951 191.781 211.438 233.111
Biaya Dibayar Dimuka 1.907 1.907 1.907 1.907 1.907
Pajak Dibayar Dimuka 7.009 7.009 7.009 7.009 7.009
Uang Muka 6.763 6.763 6.763 6.763 6.763
Dana Dibatasi Penggunaannya 3.346 3.346 3.346 3.346 3.346
Total Aset Lancar 390.328 440.349 506.325 593.423 698.242
Investasi pada Entitas Asosiasi 41.705 41.705 41.705 41.705 41.705
Aset Pajak Tangguhan 29.859 29.859 29.859 29.859 29.859
Aset Tetap 394.252 366.694 339.136 311.577 284.019
Aset Takberwujud - - - - -
Properti Investasi - - - - -
Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha 105.221 105.221 105.221 105.221 105.221
Aset Keuangan Tidak Lancar Lainnya 13.574 13.574 13.574 13.574 13.574
Total Aset Tidak Lancar 584.611 557.053 529.495 501.936 474.378
Total Aset 974.939 997.402 1.035.819 1.095.360 1.172.620
Liabilitas Jk. Pendek 626.619 622.421 625.439 628.767 632.436
Liabilitas Jk. Panjang 13.303 12.269 6.570 6.570 6.570
Ekuitas 335.017 362.712 403.810 460.023 533.614
Total Liabilitas & Ekuitas 974.939 997.402 1.035.819 1.095.360 1.172.620
LABA RUGI
Pendapatan 715.438 788.771 869.620 958.756 1.057.028
Laba (Rugi) Kotor 138.363 155.393 174.169 194.869 217.691
Laba (Rugi) Usaha 55.082 72.851 89.654 109.032 131.312
Laba (Rugi) Bersih 14.405 28.680 42.083 57.198 74.577
ARUS KAS
Arus Kas Operasi 5.686 35.234 45.560 57.283 70.921
Arus Kas Investasi (6.670) (10.000) (10.000) (10.000) (10.000)
Arus Kas Pendanaan (20.204) (7.970) (5.699) (0) -
Kenaikan Bersih Kas (21.189) 17.264 29.861 47.283 60.921
Page 64
Lampiran 7
Analisa Sensitivitas
Pendapat Kewajaran PT INOCYCLE TECHNOLOGY GROUP TBK
Per tanggal 31 Desember 2025
Des Des Des Des Des
URAIAN
2026 2027 2028 2029 2030
Kondisi Normal
Pendapatan 715.438 788.771 869.620 958.756 1.057.028
Beban pokok pendapatan 577.075 633.378 695.451 763.887 839.337
Laba (Rugi) Usaha 55.082 72.851 89.654 109.032 131.312
Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan 14.405 28.680 42.083 57.198 74.577
Total Ekuitas 335.017 362.712 403.810 460.023 533.614
Pendapatan dan Biaya INOV naik 5%
Pendapatan 751.210 828.209 913.101 1.006.694 1.109.880
Beban pokok pendapatan 605.929 665.047 730.223 802.081 881.304
Laba (Rugi) Usaha 56.473 128.090 172.622 235.403 298.098
Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan 15.489 30.026 43.717 59.150 76.879
Total Ekuitas 336.102 365.143 407.875 466.040 541.933
Pendapatan dan Biaya INOV turun 5%
Pendapatan 679.666 749.332 826.139 910.818 1.004.177
Beban pokok pendapatan 548.222 601.709 660.678 725.692 797.370
Laba (Rugi) Usaha 53.691 71.126 87.559 106.529 128.361
Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan 13.320 27.334 40.449 55.246 72.275
Total Ekuitas 333.932 360.281 399.745 454.005 525.295
Page 65
Kantor Jasa Penilai Publik The
he Manhattan Square
Lt. 16, Suite D, JI. TB Simatupang
FDI
FERDINAND, DANAR, ICHSAN DAN REKAN Cilandak, Jakarta Selatan, 12560
E-Mail: infoadmin@fdipgrtpers
E-Mail: infoadmin@fdipartners.co
Property, Business Valuation & Advisory Website: www.fdipartners.co.id
PARTNERS Licence No. 2. 22.01 76 Phone (62 21) 27875910
KMK 460 /KM.1/20 22
Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia
Nomor Laporan: 00125/2.0176-00/PI/04/0333/1/VI/2026
Tanggal Laporan: 29 Juni 2026
Perihal :
Laporan Penilaian Aset
PT Inocycle Technology Group Tbk
Kawasan Industri Pasar Kemis, Jalan Putera Utama No 10,
Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Up. Yth.: Lee Yong Hwa
Direktur
Dengan hormat,
Menindaklanjuti penugasan dari PT Inocycle Technology dan berdasarkan Surat Penawaran Jasa
Penilaian Aset Nomor : 002/FDI/PP-PA/VI/2026 tanggal 03 Juni 2026 tentang Jasa Penilaian Aset, kami
Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan sebagai Kantor Jasa Penilai Publik
dalam bidang Penilaian Bisnis dan Properti yang profesional dan independen yang beroperasi
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor KMK.460/KM.1/2022
tanggal 21 April 2022 dengan nomor izin usaha 2.22.0176, telah melakukan pengecekan, investigasi
dan inspeksi lapangan ke lokasi aset, dengan maksud mengungkapkan suatu pendapat yang objektif dan
independen atas Nilai Pasar dari aset milik :
PT INOCYCLE TECHNOLOGY GROUP TBК
Maksud dan tujuan penilaian ini adalah untuk memberikan opini Nilai Pasar yang akan dipergunakan
untuk tujuan Transaksi jual beli atas objek penilaian dalam rangka mendukung penilaian Fairness
Opinion.
Tujuan Penilaian ini digunakan untuk penggunaan pelaporan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasil
penilaian ini tidak dapat digunakan untuk penjaminan utang, lelang maupun penggunaan di luar
maksud dan tujuan Penilaian tersebut.
Untuk menyelesaikan penugasan ini kami telah melakukan investigasi/inspeksi lapangan dan
pengecekan pada tanggal 11 Juni 2026. Tanggal Penilaian yang digunakan dan ditetapkan adalah
tanggal 31 Desember 2025.
Aset yang dimaksud sebagai objek penilaian adalah berupa Tanah yang terletak di RT. 02 RW. 01, Desa
Suwawal, Kecamatan Mlongo, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah.
Dasar Nilai yang digunakan dalam penilaian ini adalah Nilai Pasar definisi dan istilah seperti
didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28/POJK.04/2021 tentang
Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Properti Di Pasar Modal, adalah sebagai berikut :
Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar dari hasil penukaran suatu
aset atau liabilitas pada tanggal Penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang
berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak,
dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian,
dan tanpa paksaan (POJK 28 /POJK.04/2021-Pasal 1- Poin 7).
Untuk mendapatkan Nilai Wajar kami menggunakan Pendekatan Pasar (Market Aprroach), pendekatan
tersebut kami uraikan pada bagian lain dalam laporan ini.
Dalam penilaian ini kami berasumsi bahwa baik dokumen maupun surat-surat yang berhubungan
dengan aset tersebut dapat diperjualbelikan, bebas dari sengketa atau ikatan-ikatan lainnya dapat
dipindahtangankan.
Kantor Pusat (Properti dan Bisnis); Kantor Cabang Semarang (Properti); Kantor Cabang Jakarta (Bisnis)
Page 66
FDi
PARTNERS
Laporan Penilaian ini terdiri dari beberapa bagian yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan, yaitu:
이
Surat Pengantar yang mengidentifikasi aset dan merinci hasil dari pemeriksaan kami;
Bagian 1 Pendahuluan;
Bagian 2 Presentasi Data;
Bagian 3 Analisis Data dan Kesimpulan;
Lampiran-lampiran.
Berdasarkan perhitungan dan analisis yang kami lakukan atas aset tersebut, kami berpendapat bahwa
jumlah sebesar:
Rp 2.798.900.000,-
(DUA MILIAR TUJUH RATUS SEMBILAN PULUH DELAPAN JUTA SEMBILAN RATUS RIBU
RUPIAH)
Menggambarkan Nilai Pasar dari properti tersebut yang dinilai pada tanggal 31 Desember 2025 dengan
berpedoman pada asumsi-asumsi dan syarat-syarat pembatas yang kami uraikan pada bagian lain dari
laporan ini.
Surat pengantar ini akan diikuti dengan Laporan Penilaian dengan jenis laporan Penilaian Terinci (Long
Report), dan bagian-bagian dari laporan ini harus dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh dan tidak
dapat dipisahkan.
Kami sebagai Penilai tidak memiliki keterlibatan material atau benturan kepentingan baik aktual maupun
potensial dengan objek Penilaian dan/atau pemilik properti. Kami tegaskan pula bahwa kami tidak
memiliki kepentingan atau menarik keuntungan dalam bentuk apapun dari aset yang kami nilai serta nilai
yang kami sampaikan, baik saat ini maupun dimasa datang.
Demikian Penilaian Aset ini, yang diberikan secara objektif dan bebas dari konflik kepentingan dalam
kapasitas kami sebagai Kantor Jasa Penilai Publik. Atas kepercayaan yang telah diberikan kepada kami
untuk melakukan Penilaian Aset ini kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
KJPP Ferdinand Danar, Ichsan dan Rekan
BUSIN S & PROPERTY VALUATION FIRM
Giman, S.Sos. M.M., MAPPI (Cert.)
Rekan
MAPPI: 02-S-01592
Ijin Penilai Aset No.: P-1.12.00333
Register Penilai: RMK-2017.00294
SKTT OJK No. : KEP-184/KS.13/2026
i
Page 67
Page 68
Page 69
Names mentioned 56 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Ferdinand
p.2 ×7
unresolved
org
Ichsan dan Rekan
p.2 ×4
unresolved
org
KJPP FDI
p.2 ×7
unresolved
org
PT Urecel Indonesia
p.2 ×16
unresolved
org
PT Urecel Indonesia. Rencana Transaksi
p.2
unresolved
person
Jae Hyuk Choi
p.2 ×3
unresolved
person
Won Hyuk Choi
p.2 ×3
unresolved
person
MBA.
p.7 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.9
unresolved
org
BAPEPAM-LK
p.10 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono dan Rekan
p.12
unresolved
person
Andita Gunawan Kartiyoso
p.12
unresolved
org
Mawar dan Rekan
p.12 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.12
unresolved
org
Danar Ichsan dan Rekan
p.12 ×2
unresolved
org
PT Bank Woori Saudara Indonesia
p.13
unresolved
org
PT Hilon Felt
p.15
unresolved
person
Fransiscus Xaverius Budi Santoso Isbandi
· Notaris
p.15 ×2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.15
unresolved
person
Bastian Harijanto
· Notaris
p.15
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.15
unresolved
person
Dr. Ir. Wirdhyawan Prawiraatmadja
p.16
unresolved
person
Yohannes Irson Purba
· Notaris
p.17 ×2
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.17
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.17
unresolved
person
Liestiani Wang
· Notaris
p.17 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.17 ×3
unresolved
org
PT Sambros Invesco International
p.17
unresolved
org
URECEL Holding Pte. Ltd.
p.17 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum No. AHU-
p.18
unresolved
person
Victor Seng Hyeok Choi. Ketiganya
· Direktur
p.18 ×18
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.19
unresolved
org
Bank Indonesia
p.25 ×13
unresolved
org
Bank Indonesia Inflasi Inflasi Indeks Harga Konsumen
p.27
unresolved
org
Pusat Statistik
p.31
unresolved
org
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
p.33
unresolved
person
Bangkit Widhi Raharjo
p.56
unresolved
person
Yus Dwiantoro
p.56
unresolved
org
PT Inocycle Technology
p.65
unresolved
org
PT INOCYCLE TECHNOLOGY GROUP TB
p.65
unresolved
org
PROPERTY VALUATION FIRM Giman
p.66
unresolved
person
Giman, S.Sos. M.M., MAPPI (Cert.)
· Rekan
p.66
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
3846 ms
12 Sep 2026 21:57
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': '.................................................................................................. '
'13'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '.................................................................................................. '
'13',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}