Skip to content
Back to announcement

20260630_FITT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32106810.pdf

RUPS minutes Needs review FITT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 14

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                        159/HFI/VI/2026

   Nama Perusahaan                    PT Hotel Fitra International Tbk

   Kode Emiten                        FITT

   Lampiran                           6

   Perihal                            Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan, Luar Biasa
                                      dan Independen

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 144/HFI/VI/2026 tanggal 04 Juni 2026, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2026, sebagai berikut:



  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.206.679.602 saham atau 92,51%
  dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
  Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju      Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan Perseroan
                                      Ya     92,51% 1.206.67 100%         0      0%      0       0%         Setuju
             termasuk Laporan
                                                       9.602
             Tugas Pengawasan
             Dewan Komisaris
             Tahun Buku 2025
             dan Pengesahan
             Laporan Keuangan
             Tahun Buku 2025.
             Hasil Keputusan 1.        Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan
                              Dewan Komisaris Tahun Buku 2025 dan menyetujui Pengesahan Laporan Keuangan Tahun
                              Buku 2025.
                              2.       Menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acuit et
                              de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseron atas tindakan
                              pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2025, sejauh
                              tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
                              Perseroan dan Laporan Keuangan Audit Konsolidasi Perseroan untuk tahun buku yg
                              berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
                              3.       memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat
                              dalam bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan
                              dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani semua surat / akta yang
                              diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna, untuk
                              itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.
Page 2
Agenda 4   Persetujuan             Kuorum Kehadiran       Setuju        Tidak Setuju        Abstain    Hasil RUPS
           pemberian wewenang
                                      Ya      92,51% 1.206.67 100%       0      0%        0       0%      Setuju
           kepada Dewan
                                                      9.602
           Komisaris Perseroan
           untuk menunjuk
           Kantor Akuntan
           Publik untuk
           Melakukan Audit
           terhadap Laporan
           Keuangan Perseroan
           untuk Tahun Buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2026 dan/atau audit
           lain yang dibutuhkan
           Perseroan.
           Hasil Keputusan 1.          Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                              menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit terhadap Laporan Keuangan
                              Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan/atau audit
                              lain yang dibutuhkan Perseroan.
                              2.       Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat
                              dalam bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan
                              dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani semua surat / akta yang
                              diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna, untuk
                              itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.

Agenda 2   Penetapan            Kuorum Kehadiran         Setuju       Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           Penggunaan
                                    Ya     92,51% 1.206.67 100%       100     0%        0       0%        Setuju
           Laba/Rugi Bersih
                                                    9.602
           Perseroan untuk
           Tahun Buku 2025.
           Hasil Keputusan 1.        Menyetujui untuk tidak menetapkan penggunaan laba/rugi bersih Perseroan untuk
                            tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 karena Perseroan mengalami
                            rugi usaha.
                            2.       Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat
                            dalam bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan
                            dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani semua surat / akta yang
                            diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna, untuk
                            itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.

Agenda 3   Persetujuan           Kuorum Kehadiran        Setuju       Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           Penetapan gaji atau
                                     Ya     92,51% 1.206.67 100%        0      0%       0        0%       Setuju
           honorarium dan
                                                     9.602
           tunjangan lainnya
           bagi anggota Direksi
           dan Dewan Komisaris
           Perseroan untuk
           tahun buku 2026.
           Hasil Keputusan 1.         Memutuskan dan menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris
                             Perseroan untuk menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota
                             Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026.
                             2.       Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat
                             dalam bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan
                             dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani semua surat / akta yang
                             diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna, untuk
                             itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.

  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  1.206.679.602 saham atau 92,51% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 3
Agenda 1   Persetujuan         Kuorum Kehadiran         Setuju       Tidak Setuju        Abstain    Hasil RUPS
           Perubahan Nama
                                   Ya      92,51% 1.206.53 100%       0       0% 146.500 0,02%         Setuju
           Perseroan.
                                                    3.102
           Hasil Keputusan 1.        Menyetujui perubahan Nama Perseroan yang sebelumnya adalah PT Hotel Fitra
                           International Tbk menjadi PT Fortune Resources Investment Tbk.
                           2.        Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat
                           dalam bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan
                           dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani semua surat / akta yang
                           diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna, untuk
                           itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.

Agenda 2   Persetujuan           Kuorum Kehadiran          Setuju       Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           Perubahan Domisili
                                     Ya      92,51% 1.206.53 99,98%       0       0% 146.500 0,02%           Setuju
           dan Alamat Kantor
                                                       3.102
           Perseroan.
           Hasil Keputusan 1.         Menyetujui perubahan domisili dan alamat kantor Perseroan yang sebelumnya
                             adalah Jl. K.H. Abdul Halim No.88, Kel. Munjul, Kec. Majalengka, Kab. Majalengka, Provinsi
                             Jawa Barat 45418 menjadi Noble House Lantai 28, Kawasan Mega Kuningan Jl. DR. Ide
                             Anak Agung Gde Agung No.2 Kav. E4.2, RT.5/RW.2, Kelurahan Kuningan Timur,
                             Kecamatan Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12950.
                             2.       Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat
                             dalam bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan
                             dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani semua surat / akta yang
                             diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna, untuk
                             itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.
Page 4
Agenda 3   Persetujuan            Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           Perubahan Maksud,
                                      Ya     92,51% 1.206.53 99,98%       0       0% 146.500 0,02%            Setuju
           Tujuan, serta
                                                       3.102
           Kegiatan Usaha
           Perseroan, termasuk
           Pembahasan Studi
           Kelayakan tentang
           Perubahan Kegiatan
           Usaha Perseroan,
           serta persetujuan
           penyesuaian
           Klasifikasi Baku
           Lapangan Usaha
           Indonesia (KBLI)
           Perseroan menjadi
           kode KBLI Tahun
           2025.
           Hasil Keputusan 1.          Menyetujui perubahan maksud, tujuan, serta kegiatan usaha Perseroan, termasuk
                             pembahasan studi kelayakan tentang perubahan kegiatan usaha Perseroan, sehingga Pasal
                             3 Anggaran Dasar Perseroan saat ini sebagai berikut:
                             MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA PASAL 3
                             1.        Maksud dan Tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang: a. Aktivitas
                             Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209) b. Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200)
                             2.        Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat
                             melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
                                       a.      Kegiatan Usaha Utama:
                             Menjalankan kegiatan usaha yang mencakup kegiatan dari perusahaan holding (holding
                             companies), yaitu perusahaan yang menguasai aset dari sekelompok perusahaan subsidiari
                             dan kegiatan utamanya adalah kepemilikan kelompok tersebut. "Holding Companies" tidak
                             terlibat dalam kegiatan usaha perusahaan subsidiarinya. Kegiatannya mencakup jasa yang
                             diberikan penasihat (counsellors) dan perunding (negotiators) dalam merancang merger dan
                             akuisisi perusahaan.
                             b.        Kegiatan Usaha Penunjang:
                             Menjalankan kegiatan usaha yang mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan
                             operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti
                             perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan
                             kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia;
                             perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat
                             mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen,
                             konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian
                             dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya,
                             prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan
                             pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan,
                             informasi manajemen dan lain-lain. Termasuk jasa pelayanan studi investasi infrastruktur.
                             2.        Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
                             penyesuaian Klasifikasi KBLI Perseroan menjadi kode KBLI 2025 sehubungan terbitnya
                             peraturan badan pusat statistik nomor 7 tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan
                             Usaha Indonesia, sebagaimana disebutkan di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
                             membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta sehubungan
                             dengan perubahan kode kbli untuk disesuaikan dengan kode kbli 2025, tersebut dan untuk
                             mendaftarkan penyesuaian kode kbli 2025 tersebut kepada instansi pemerintah sesuai
                             dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
                              3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat dalam
                             bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan
                             laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani semua surat / akta yang
                             diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna, untuk
                             itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.
Page 5
Agenda 4   Persetujuan         Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju      Abstain     Hasil RUPS
           Pernyataan Kembali
                                   Ya     92,51% 1.206.53 99,98%      0      0% 146.500 0,02%         Setuju
           Anggaran Dasar
                                                   3.102
           Perseroan.
           Hasil Keputusan 1.       Menyetujui pernyataan kembali Anggaran Dasar Perseroan.
                           2.       Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat
                           dalam bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan
                           dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani semua surat / akta yang
                           diperlukan dan tindakan mengerjakan segala yang dianggap perlu dan berguna, untuk
                           itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.

Agenda 5   Perubahan susunan Kuorum Kehadiran              Setuju        Tidak Setuju          Abstain     Hasil RUPS
           pemegang saham
                                    Ya      92,51% 1.206.53 99,98%        0        0% 146.500 0,02%           Setuju
           sehubungan dengan
                                                      3.102
           perubahan saham
           pengendali
           Perseroan.
           Hasil Keputusan 1.        Menyetujui penyesuaian data pemegang saham Perseroan sehubungan dengan
                           telah terjadinya perubahan Pengendali Perseroan, sehingga menjadi:
                           a.        PT JINLONG RESOURCES INVESTMENT, sebanyak 1.032.397.500 (satu miliar
                           tiga puluh dua juta tiga ratus sembilan puluh tujuh ribu lima ratus) saham dengan bernilai
                           nominal seluruhnya Rp.103.239.750.000,- (seratus tiga miliar dua ratus tiga puluh sembilan
                           juta tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah).
                           b.        MASYARAKAT, sebanyak 271.874.551 (dua ratus tujuh puluh satu juta delapan
                           ratus tujuh puluh empat ribu lima ratus lima puluh satu) saham dengan bernilai nominal
                           seluruhnya Rp.27.187.455.100,- (dua puluh tujuh miliar seratus delapa puluh tujuh juta
                           empat ratus lima puluh lima ribu seratus Rupiah).
                           2.        Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat
                           dalam bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan
                           dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani semua surat / akta yang
                           diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna, untuk
                           itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.

Agenda 6   Persetujuan            Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           Pengalihan Kekayaan
                                      Ya     92,51% 1.206.53 99,98%       0       0% 146.500 0,02%          Setuju
           Perseroan Lebih dari
                                                       3.102
           50% Dari Harta
           Kekayaan Bersih
           Perseroan dan
           Transaksi Material
           Berdasarkan POJK
           17 2020.
           Hasil Keputusan 1.          Menyetujui pengalihan kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 50% (lima
                              puluh persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan dan merupakan Transaksi Material
                              sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020, berupa seluruh kepemilikan saham
                              Perseroan pada PT Bumi Majalengka Permai sejumlah 549.999 (lima ratus empat puluh
                              sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham atau yang mewakili 99,99%
                              (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan persen) dari modal yang
                              ditempatkan dan disetor penuh pada PT Bumi Majalengka Permai, serta seluruh kepemilikan
                              saham Perseroan pada PT Fitra Amanah Wisata sejumlah 502.299 (lima ratus dua ribu dua
                              ratus sembilan puluh sembilan) saham atau yang mewakili 99,96% (sembilan puluh
                              sembilan koma sembilan puluh enam persen) dari modal yang ditempatkan dan disetor
                              penuh pada PT Fitra Amanah Wisata.
                              2.       Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat
                              dalam bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan
                              dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani semua surat / akta yang
                              diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna, untuk
                              itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.
Page 6
Agenda 7   Perubahan Susunan Kuorum Kehadiran             Setuju        Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           Pengurus dan
                                   Ya      92,51% 1.206.53 99,98%         0      0% 146.500 0,02%             Setuju
           Pengawas
                                                     3.102
           Perseroan.
           Hasil Keputusan 1.       Menyetujui pemberhentian Tuan Tomi Tris selaku Direktur Perseroan.
                           2.       Menyetujui pemberhentian Nyonya Siti Rahayu selaku Komisaris Utama Perseroan.
                           3.       Menyetujui pemberhentian Nyonya Ida Haerani selaku Komisaris Independen
                           Perseroan.
                           4.       Menyetujui pemberhentian Tuan Joni Rizal selaku Direktur Utama Perseroan.
                           5.       Menyetujui pemberhentian Tuan Sukino selaku Direktur Perseroan.
                           6.       Menyetujui pengangkatan Direksi & Dewan Komisaris Perseroan untuk masa
                           jabatan 5 (lima) tahun ke depan terhitung sejak ditutupnya rapat ini, menjadi sebagai berikut:
                           a.       Dewan Komisaris
                           Komisaris Utama             : Wang Yunfei
                           Komisaris                             : Rahmat Marianus Sidabutar
                           Komisaris Independen        : Imron Hamzah
                           b.       Direksi
                           Direktur Utama              : Gao Shufang
                           Direktur                    : Liu Wenzhao
                           Direktur                    : Ou Yang
                           7.       Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat
                           dalam bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan
                           dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani semua surat / akta yang
                           diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna, untuk
                           itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.


  RUPS Independen

Agenda 1   Persetujuan             Kuorum Kehadiran          Setuju       Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
           pemegang saham
                                       Ya       64,7% 175.775. 99,91%       0       0% 146.500 0,09%          Setuju
           independen atas
                                                          502
           transaksi
           pengambilalihan
           saham yang mewakili
           50 pesen (lima puluh
           persen) saham PT
           Venturi Tambang
           Perkasa yang dimiliki
           oleh PT Sheng Yue
           Hengli oleh
           Perseroan, yang
           merupakan transaksi
           material dan transaksi
           afiliasi sebagaimana
           dimaksud dalam
           POJK 17/2020 dan
           Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan
           Nomor 42/POJK.
           04/2020 tentang
           Transaksi Afiliasi dan
           Benturan
           Kepentingan (POJK
           42/2020).
           Hasil Keputusan 1. Venturi Tambang Perkasa yang dimiliki oleh PT Sheng Yue Hengli oleh Perseroan,
                               yang merupakan transaksi material dan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam
                               POJK 17 2020 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42 POJK.04 2020 tentang
                               Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (POJK 42 2020).
                               2.       Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat
                               dalam bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan
                               dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani semua surat / akta yang
                               diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna, untuk
                               itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.
Page 7
Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Hotel Fitra International Tbk




Sukino

Direktur




PT Hotel Fitra International Tbk
Jl. KH Abdul Halim No.88 RT. 005 RW. 008 Kab. Majalengka, Kulon Majalengka
Telepon : (0233) 8292888, Fax : (0233) 8291888, www.fitratbk.co.id



Nama Pengirim                       Sukino

Jabatan                             Direktur
Tanggal dan Waktu                   30-06-2026 21:34

Lampiran                           1. Ringkasan Risalah RUPST PT Hotel Fit.pdf


                                   2. Covernote RUPST PT Hotel Fitra Int_Jun2026.pdf


                                   3. RIngkasan RIsalah RUPS Independen.pdf


                                   4. Covernote RUPSLB PT Hotel Fitra Int_Jun2026.pdf


                                   5. Covernote RUPSLB-Independen.pdf


                                   6. Ringkasan Risalah RUPSLB PT Hotel Fit.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Hotel Fitra International Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Hotel Fitra International Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 8
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.           159/HFI/VI/2026

   Issuer Name                         PT Hotel Fitra International Tbk

   Issuer Code                         FITT

   Attachment                          6

   Subject                             Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual, Extra Ordinary
                                       and Independentnull

  Reffering the announcement number 144/HFI/VI/2026 Date 04 June 2026, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 26 June 2026, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 1.206.679.602 shares or 92,51%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju      Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan Perseroan
                                      Ya     92,51% 1.206.67 100%         0      0%      0       0%         Setuju
             termasuk Laporan
                                                       9.602
             Tugas Pengawasan
             Dewan Komisaris
             Tahun Buku 2025
             dan Pengesahan
             Laporan Keuangan
             Tahun Buku 2025.
             Hasil Keputusan 1.        Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan
                              Dewan Komisaris Tahun Buku 2025 dan menyetujui Pengesahan Laporan Keuangan Tahun
                              Buku 2025.
                              2.       Menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acuit et
                              de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseron atas tindakan
                              pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2025, sejauh
                              tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
                              Perseroan dan Laporan Keuangan Audit Konsolidasi Perseroan untuk tahun buku yg
                              berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
                              3.       memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat
                              dalam bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan
                              dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani semua surat / akta yang
                              diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna, untuk
                              itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.
Page 9
Agenda 4   Persetujuan             Kuorum Kehadiran       Setuju        Tidak Setuju        Abstain    Hasil RUPS
           pemberian wewenang
                                      Ya      92,51% 1.206.67 100%       0      0%        0       0%      Setuju
           kepada Dewan
                                                      9.602
           Komisaris Perseroan
           untuk menunjuk
           Kantor Akuntan
           Publik untuk
           Melakukan Audit
           terhadap Laporan
           Keuangan Perseroan
           untuk Tahun Buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2026 dan/atau audit
           lain yang dibutuhkan
           Perseroan.
           Hasil Keputusan 1.          Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                              menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit terhadap Laporan Keuangan
                              Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan/atau audit
                              lain yang dibutuhkan Perseroan.
                              2.       Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat
                              dalam bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan
                              dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani semua surat / akta yang
                              diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna, untuk
                              itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.

Agenda 2   Penetapan            Kuorum Kehadiran         Setuju       Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           Penggunaan
                                    Ya     92,51% 1.206.67 100%       100     0%        0       0%        Setuju
           Laba/Rugi Bersih
                                                    9.602
           Perseroan untuk
           Tahun Buku 2025.
           Hasil Keputusan 1.        Menyetujui untuk tidak menetapkan penggunaan laba/rugi bersih Perseroan untuk
                            tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 karena Perseroan mengalami
                            rugi usaha.
                            2.       Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat
                            dalam bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan
                            dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani semua surat / akta yang
                            diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna, untuk
                            itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.

Agenda 3   Persetujuan           Kuorum Kehadiran        Setuju       Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           Penetapan gaji atau
                                     Ya     92,51% 1.206.67 100%        0      0%       0        0%       Setuju
           honorarium dan
                                                     9.602
           tunjangan lainnya
           bagi anggota Direksi
           dan Dewan Komisaris
           Perseroan untuk
           tahun buku 2026.
           Hasil Keputusan 1.         Memutuskan dan menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris
                             Perseroan untuk menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota
                             Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026.
                             2.       Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat
                             dalam bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan
                             dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani semua surat / akta yang
                             diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna, untuk
                             itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.


  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  1.206.679.602 share of 92,51% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.
Page 10
Agenda 1   Persetujuan         Kuorum Kehadiran         Setuju       Tidak Setuju        Abstain    Hasil RUPS
           Perubahan Nama
                                   Ya      92,51% 1.206.53 100%       0       0% 146.500 0,02%         Setuju
           Perseroan.
                                                    3.102
           Hasil Keputusan 1.        Menyetujui perubahan Nama Perseroan yang sebelumnya adalah PT Hotel Fitra
                           International Tbk menjadi PT Fortune Resources Investment Tbk.
                           2.        Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat
                           dalam bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan
                           dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani semua surat / akta yang
                           diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna, untuk
                           itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.

Agenda 2   Persetujuan           Kuorum Kehadiran          Setuju       Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           Perubahan Domisili
                                     Ya      92,51% 1.206.53 99,98%       0       0% 146.500 0,02%           Setuju
           dan Alamat Kantor
                                                       3.102
           Perseroan.
           Hasil Keputusan 1.         Menyetujui perubahan domisili dan alamat kantor Perseroan yang sebelumnya
                             adalah Jl. K.H. Abdul Halim No.88, Kel. Munjul, Kec. Majalengka, Kab. Majalengka, Provinsi
                             Jawa Barat 45418 menjadi Noble House Lantai 28, Kawasan Mega Kuningan Jl. DR. Ide
                             Anak Agung Gde Agung No.2 Kav. E4.2, RT.5/RW.2, Kelurahan Kuningan Timur,
                             Kecamatan Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12950.
                             2.       Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat
                             dalam bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan
                             dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani semua surat / akta yang
                             diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna, untuk
                             itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.
Page 11
Agenda 3   Persetujuan            Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           Perubahan Maksud,
                                      Ya     92,51% 1.206.53 99,98%       0       0% 146.500 0,02%            Setuju
           Tujuan, serta
                                                       3.102
           Kegiatan Usaha
           Perseroan, termasuk
           Pembahasan Studi
           Kelayakan tentang
           Perubahan Kegiatan
           Usaha Perseroan,
           serta persetujuan
           penyesuaian
           Klasifikasi Baku
           Lapangan Usaha
           Indonesia (KBLI)
           Perseroan menjadi
           kode KBLI Tahun
           2025.
           Hasil Keputusan 1.          Menyetujui perubahan maksud, tujuan, serta kegiatan usaha Perseroan, termasuk
                             pembahasan studi kelayakan tentang perubahan kegiatan usaha Perseroan, sehingga Pasal
                             3 Anggaran Dasar Perseroan saat ini sebagai berikut:
                             MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA PASAL 3
                             1.        Maksud dan Tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang: a. Aktivitas
                             Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209) b. Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200)
                             2.        Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat
                             melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
                                       a.      Kegiatan Usaha Utama:
                             Menjalankan kegiatan usaha yang mencakup kegiatan dari perusahaan holding (holding
                             companies), yaitu perusahaan yang menguasai aset dari sekelompok perusahaan subsidiari
                             dan kegiatan utamanya adalah kepemilikan kelompok tersebut. "Holding Companies" tidak
                             terlibat dalam kegiatan usaha perusahaan subsidiarinya. Kegiatannya mencakup jasa yang
                             diberikan penasihat (counsellors) dan perunding (negotiators) dalam merancang merger dan
                             akuisisi perusahaan.
                             b.        Kegiatan Usaha Penunjang:
                             Menjalankan kegiatan usaha yang mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan
                             operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti
                             perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan
                             kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia;
                             perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat
                             mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen,
                             konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian
                             dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya,
                             prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan
                             pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan,
                             informasi manajemen dan lain-lain. Termasuk jasa pelayanan studi investasi infrastruktur.
                             2.        Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
                             penyesuaian Klasifikasi KBLI Perseroan menjadi kode KBLI 2025 sehubungan terbitnya
                             peraturan badan pusat statistik nomor 7 tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan
                             Usaha Indonesia, sebagaimana disebutkan di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
                             membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta sehubungan
                             dengan perubahan kode kbli untuk disesuaikan dengan kode kbli 2025, tersebut dan untuk
                             mendaftarkan penyesuaian kode kbli 2025 tersebut kepada instansi pemerintah sesuai
                             dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
                              3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat dalam
                             bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan
                             laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani semua surat / akta yang
                             diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna, untuk
                             itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.
Page 12
Agenda 4   Persetujuan         Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju      Abstain     Hasil RUPS
           Pernyataan Kembali
                                   Ya     92,51% 1.206.53 99,98%      0      0% 146.500 0,02%         Setuju
           Anggaran Dasar
                                                   3.102
           Perseroan.
           Hasil Keputusan 1.       Menyetujui pernyataan kembali Anggaran Dasar Perseroan.
                           2.       Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat
                           dalam bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan
                           dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani semua surat / akta yang
                           diperlukan dan tindakan mengerjakan segala yang dianggap perlu dan berguna, untuk
                           itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.

Agenda 5   Perubahan susunan Kuorum Kehadiran              Setuju        Tidak Setuju          Abstain     Hasil RUPS
           pemegang saham
                                    Ya      92,51% 1.206.53 99,98%        0        0% 146.500 0,02%           Setuju
           sehubungan dengan
                                                      3.102
           perubahan saham
           pengendali
           Perseroan.
           Hasil Keputusan 1.        Menyetujui penyesuaian data pemegang saham Perseroan sehubungan dengan
                           telah terjadinya perubahan Pengendali Perseroan, sehingga menjadi:
                           a.        PT JINLONG RESOURCES INVESTMENT, sebanyak 1.032.397.500 (satu miliar
                           tiga puluh dua juta tiga ratus sembilan puluh tujuh ribu lima ratus) saham dengan bernilai
                           nominal seluruhnya Rp.103.239.750.000,- (seratus tiga miliar dua ratus tiga puluh sembilan
                           juta tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah).
                           b.        MASYARAKAT, sebanyak 271.874.551 (dua ratus tujuh puluh satu juta delapan
                           ratus tujuh puluh empat ribu lima ratus lima puluh satu) saham dengan bernilai nominal
                           seluruhnya Rp.27.187.455.100,- (dua puluh tujuh miliar seratus delapa puluh tujuh juta
                           empat ratus lima puluh lima ribu seratus Rupiah).
                           2.        Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat
                           dalam bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan
                           dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani semua surat / akta yang
                           diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna, untuk
                           itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.

Agenda 6   Persetujuan            Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           Pengalihan Kekayaan
                                      Ya     92,51% 1.206.53 99,98%       0       0% 146.500 0,02%          Setuju
           Perseroan Lebih dari
                                                       3.102
           50% Dari Harta
           Kekayaan Bersih
           Perseroan dan
           Transaksi Material
           Berdasarkan POJK
           17 2020.
           Hasil Keputusan 1.          Menyetujui pengalihan kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 50% (lima
                              puluh persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan dan merupakan Transaksi Material
                              sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020, berupa seluruh kepemilikan saham
                              Perseroan pada PT Bumi Majalengka Permai sejumlah 549.999 (lima ratus empat puluh
                              sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham atau yang mewakili 99,99%
                              (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan persen) dari modal yang
                              ditempatkan dan disetor penuh pada PT Bumi Majalengka Permai, serta seluruh kepemilikan
                              saham Perseroan pada PT Fitra Amanah Wisata sejumlah 502.299 (lima ratus dua ribu dua
                              ratus sembilan puluh sembilan) saham atau yang mewakili 99,96% (sembilan puluh
                              sembilan koma sembilan puluh enam persen) dari modal yang ditempatkan dan disetor
                              penuh pada PT Fitra Amanah Wisata.
                              2.       Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat
                              dalam bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan
                              dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani semua surat / akta yang
                              diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna, untuk
                              itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.
Page 13
Agenda 7   Perubahan Susunan Kuorum Kehadiran             Setuju        Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           Pengurus dan
                                   Ya      92,51% 1.206.53 99,98%         0      0% 146.500 0,02%             Setuju
           Pengawas
                                                     3.102
           Perseroan.
           Hasil Keputusan 1.       Menyetujui pemberhentian Tuan Tomi Tris selaku Direktur Perseroan.
                           2.       Menyetujui pemberhentian Nyonya Siti Rahayu selaku Komisaris Utama Perseroan.
                           3.       Menyetujui pemberhentian Nyonya Ida Haerani selaku Komisaris Independen
                           Perseroan.
                           4.       Menyetujui pemberhentian Tuan Joni Rizal selaku Direktur Utama Perseroan.
                           5.       Menyetujui pemberhentian Tuan Sukino selaku Direktur Perseroan.
                           6.       Menyetujui pengangkatan Direksi & Dewan Komisaris Perseroan untuk masa
                           jabatan 5 (lima) tahun ke depan terhitung sejak ditutupnya rapat ini, menjadi sebagai berikut:
                           a.       Dewan Komisaris
                           Komisaris Utama             : Wang Yunfei
                           Komisaris                             : Rahmat Marianus Sidabutar
                           Komisaris Independen        : Imron Hamzah
                           b.       Direksi
                           Direktur Utama              : Gao Shufang
                           Direktur                    : Liu Wenzhao
                           Direktur                    : Ou Yang
                           7.       Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat
                           dalam bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan
                           dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani semua surat / akta yang
                           diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna, untuk
                           itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.


   Independent general meeting result

Agenda 1   Persetujuan             Kuorum Kehadiran          Setuju       Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
           pemegang saham
                                       Ya       64,7% 175.775. 99,91%       0       0% 146.500 0,09%          Setuju
           independen atas
                                                          502
           transaksi
           pengambilalihan
           saham yang mewakili
           50 pesen (lima puluh
           persen) saham PT
           Venturi Tambang
           Perkasa yang dimiliki
           oleh PT Sheng Yue
           Hengli oleh
           Perseroan, yang
           merupakan transaksi
           material dan transaksi
           afiliasi sebagaimana
           dimaksud dalam
           POJK 17/2020 dan
           Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan
           Nomor 42/POJK.
           04/2020 tentang
           Transaksi Afiliasi dan
           Benturan
           Kepentingan (POJK
           42/2020).
           Hasil Keputusan 1. Venturi Tambang Perkasa yang dimiliki oleh PT Sheng Yue Hengli oleh Perseroan,
                               yang merupakan transaksi material dan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam
                               POJK 17 2020 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42 POJK.04 2020 tentang
                               Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (POJK 42 2020).
                               2.       Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat
                               dalam bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan
                               dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani semua surat / akta yang
                               diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna, untuk
                               itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.
Page 14
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Hotel Fitra International Tbk




Sukino

Direktur




PT Hotel Fitra International Tbk
Jl. KH Abdul Halim No.88 RT. 005 RW. 008 Kab. Majalengka, Kulon Majalengka
Phone : (0233) 8292888, Fax : (0233) 8291888, www.fitratbk.co.id



Sender Name                          Sukino

Function                             Direktur

Date and Time                        30-06-2026 21:34

Attachment                          1. Ringkasan Risalah RUPST PT Hotel Fit.pdf


                                    2. Covernote RUPST PT Hotel Fitra Int_Jun2026.pdf


                                    3. RIngkasan RIsalah RUPS Independen.pdf


                                    4. Covernote RUPSLB PT Hotel Fitra Int_Jun2026.pdf


                                    5. Covernote RUPSLB-Independen.pdf


                                    6. Ringkasan Risalah RUPSLB PT Hotel Fit.pdf


 This is an official document of PT Hotel Fitra International Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Hotel Fitra International Tbk is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.04 MB
Published30 Jun 2026
Pages14
Characters50,488
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Hotel Fitra International Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×25
linked org JINLONG RESOURCES p.5 ×2
linked person Tomi Tris · Direktur p.6 ×4
linked person Siti Rahayu · Komisaris Utama p.6 ×4
linked person Ida Haerani · Komisaris Independen p.6 ×4
linked person Joni Rizal · Direktur Utama p.6 ×4
linked person Wang Yunfei p.6 ×2
linked person Imron Hamzah p.6 ×2
linked person Gao Shufang p.6 ×2
linked person Ou Yang p.6 ×2
possible person Sukino · Direktur p.6 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.6 ×4
unresolved org Fortune Resources Investment Tbk. p.3 ×4
unresolved person K.H. Abdul Halim p.3 ×4
unresolved person DR. Ide Anak Agung Gde Agung p.3 ×2
unresolved org PT JINLONG RESOURCES INVESTMENT p.5 ×2
unresolved org PT Bumi Majalengka Permai p.5 ×4
unresolved org PT Fitra Amanah Wisata p.5 ×4
unresolved org PT Venturi Tambang Perkasa p.6 ×2
unresolved org PT Sheng Yue Hengli p.6 ×4
unresolved org PT Hotel Fit. p.7 ×4
unresolved org PT Hotel Fitra Int p.7 ×4
unresolved person Function · Direktur p.14

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 1404 ms 12 Sep 2026 21:58
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '92.51',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '1206'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.02',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '92.51',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '146500',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1206'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.02',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '92.51',
             'seq': 9,
             'votes_abstain': '146500',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1206'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '92.51',
             'seq': 13,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '1206'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.02',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '92.51',
             'seq': 17,
             'votes_abstain': '146500',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1206'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.02',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '92.51',
             'seq': 19,
             'votes_abstain': '146500',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1206'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '92.51',
 'shares_present': '1206679602'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result