Skip to content
Back to announcement

20260630_BTPN_Informasi Transaksi Afiliasi_32106645_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review BTPN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1
       SURAT PENGANTAR
Jakarta, .... 2026


Kepada Yth.
Direksi
PT Bank SMBC IndonesiaTbk
Kantor Pusat, Menara SMBC, Lantai 37
Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5 – 5.6
CBD Mega Kuningan, Jakarta Selatan, 12950

Hal                  :   Penilaian Bisnis Nilai Pasar Aset Takberwujud
                         Berupa Perjanjian Kontrak Pekerjaan Konsultasi
No. Laporan          :   DRAFT

Dengan hormat,

Sehubungan dengan penugasan yang diajukan oleh PT Bank SMBC Indonesia
(“Perseroan” atau “SMBCI”), yang bergerak dalam bidang usaha perbankan,
maka dengan mengacu pada Proposal Ref. No. BDR 25P-515/R1 tanggal
n (“KJPP BDR” atau “Kami”) telah melaksanakan penilaian bisnis berupa Nilai
Pasar Aset Takberwujud Perjanjian Kontrak Pekerjaan Konsultasi antara
PT SBCS Indonesia dengan PT Bank SMBC Indonesia Tbk untuk periode
1 Januari 2026 sampai dengan 31 Desember 2026.

Dalam penilaian ini KJPP BDR senantiasa mengacu pada Kode Etik Penilai
Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII – 2018. (KEPI & SPI Edisi
VII – 2018) dan SPI Edisi Revisi - 2020. Kami juga menggunakan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.35/POJK.04/2020 sebagai
referensi.

Tujuan penugasan adalah untuk menunjang keperluan pendapat kewajaran
atas transaksi afiliasi berupa Perjanjian Kontrak Pekerjaan Konsultasi
antara PT SBCS Indonesia dengan PT Bank SMBC Indonesia Tbk. Untuk
periode 1 Januari 2026 sampai dengan 31 Desember 2026. Maksud
penugasan adalah untuk memberikan pendapat dari Penilaian Independen
mengenai Nilai Pasar.
Page 2
Istilah “Nilai Pasar” tersebut didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang
yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada
Tanggal Penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang
berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya
dilakukan secara layak, dimana kedua belah Pihak masing-masing bertindak
atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa
paksaan.(POJK No. 35/POJK.04/2020)

Penilaian aset takberwujud berupa Perjanjian Kontrak Pekerjaan Konsultasi
antara PT SBCS Indonesia dengan PT Bank SMBC Indonesia Tbk yang dimiliki
diperoleh dari satu pendekatan yaitu sebagai berikut:

Pendekatan Biaya (Cost Approach)

Pada Pendekatan Biaya, nilai dari suatu Aset Takberwujud ditentukan
berdasarkan biaya pengganti aset serupa atau aset yang memberikan potensi
layanan atau manfaat yang serupa. (Standar Penilaian Indonesia Edisi
Revisi – 2020, SPI 320 – 5.48)

Alasan menggunakan pendekatan tersebut adalah karena aset takberwujud
yang dinilai berupa Perjanjian Kontrak Pekerjaan Konsultasi.

Jenis mata uang yang digunakan dalam transaksi adalah dalam mata uang
Rupiah (IDR) sesuai dengan mata uang yang digunakan pada Laporan
Keuangan PT Bank SMBC Indonesia Tbk.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (POJK)
Nomor 35/POJK.04/2020 menyatakan bahwa kesimpulan Nilai wajib dinyatakan
dalam satu Nilai tunggal (single amount) dalam mata uang yang sesuai dengan
mata uang yang digunakan di dalam laporan keuangan Objek Penilaian.

Kesimpulan Nilai

Di dalam pelaksanaan proses penilaian, kami menggunakan data dan informasi
yang disediakan oleh pihak PT Bank SMBC Indonesia Tbk selaku pemberi
tugas, yang mana KJPP BDR berasumsi bahwa data dan informasi yang
diperoleh dapat dianggap benar dan tidak menyesatkan termasuk kepemilikan
aset yang masuk dalam penilaian, bebas dari sengketa dan ditunjang oleh
dokumen kepemilikan yang sah dan berlaku.




                                     2
Page 3
Berdasarkan analisis kami, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa
berdasarkan hasil menggunakan pendekatan biaya (cost approach), maka
dapat kami simpulkan bahwa Nilai Pasar berupa Perjanjian Kontrak Pekerjaan
Konsultasi antara PT SBCS Indonesia dengan PT Bank SMBC Indonesia Tbk
periode 1 Januari 2026 - 31 Desember 2026 adalah sebesar:

                                     Rp11.945.111.000,00
     (SEBELAS MILIAR SEMBILAN RATUS EMPAT PULUH LIMA JUTA
                  SERATUS SEBELAS RIBURUPIAH)

Surat Pengantar ini merupakan penilaian akhir dari Aset Takberwujud berupa
Perjanjian Kontrak Pekerjaan Konsultasi antara PT SBCS Indonesia dengan
PT Bank SMBC Indonesia Tbk

Kami menyatakan dengan sesungguhnya bahwa dalam melaksanakan
penugasan ini, kami bertindak sebagai pihak independen dan kami tidak
mempunyai kepentingan apapun atas usaha Perusahaan yang dinilai maupun
atas hasil penilaian yang telah dilaporkan. Kami bertanggung jawab atas hasil
penilaian tersebut di atas pada tanggal penilaiannya dengan maksud dan tujuan
tersebut pada laporan ini.

Hormat kami,
KJPP BENEDICTUS DARMAPUSPITA DAN REKAN
Pimpinan Rekan




Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita, M.Sc., MAPPI (Cert)
Nomor Izin Penilai Publik      : PB-1.09.00121
Klasifikasi Bidang Jasa        : Penilaian Properti dan Bisnis (PB)
MAPPI                          : 94-S-00409
STTD OJK                       : KEP-584/KS.13/2026
No. Register                   : RMK-2017.00108
BS/TNN/CL/RPH/AMA/dys/ti/26CD-0019




                                                3
Page 4
                          PERNYATAAN PENILAI

Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai independen,
kami yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan bahwa:

1. Pernyataan faktual yang dipresentasikan dalam laporan penilaian ini adalah
   benar sesuai dengan pemahaman terbaik dari Penilai;

2. Penugasan Penilaian Profesional telah dilakukan terhadap Objek Penilaian
   dan Tanggal Penilaian;

3. Analisis dan kesimpulan hanya dibatasi oleh asumsi dan kondisi yang
   dilaporkan dalam laporan penilaian ini;

4. Nilai yang dihasilkan dalam Penugasan Profesional telah disajikan sebagai
   kesimpulan Nilai;

5. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan dalam
   laporan penilaian ini;

6. Data ekonomi dan industri dalam Laporan Penilaian Bisnis diperoleh dari
   berbagai    sumber     yang     diyakini  Penilai     Bisnis     dapat
   dipertanggungjawabkan;

7. Penilai tidak mempunyai kepentingan terhadap objek yang dinilai;

8. Imbalan jasa Penilai tidak berkaitan dengan hasil opini penilaian yang
   dilaporkan;

9. Penilaian dilakukan dengan memenuhi ketentuan KEPI & SPI Edisi VII –
   2018 dan SPI Edisi Revisi - 2020;

10. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan
    dan/atau diselenggarakan oleh Asosiasi Profesi Penilai yang diakui
    pemerintah;

11. Penilai memiliki pemahaman mengenai obyek dari penilaian yang
    dilakukan;

12. Penilai melakukan inspeksi atas obyek dari penilaian yang dilakukan;

13. Tidak seorangpun, kecuali yang disebutkan dalam laporan penilaian, telah
    menyediakan bantuan profesional dalam menyiapkan laporan penilaian ini.




                                      4
Page 5
No.                               Nama                                  Tanda Tangan
1.    Penanggung Jawab:
      Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita, M.Sc., MAPPI (Cert)
      Nomor Izin Penilai Publik : PB-1.09.00121
      Klasifikasi Bidang Jasa    : Penilaian Properti dan Bisnis (PB)
      MAPPI                      : 94-S-00409
      No. Register               : RMK-2017.00108
      STTD OJK                   : KEP-584/KS.13/2026


2.    Pemeriksa:
      Timbul Nauli Nainggolan, S.E., MAPPI (Cert)
      Nomor Izin Penilai Publik : P-1.09.00123
      Klasifikasi Bidang Jasa   : Penilaian Properti (P)
      MAPPI                     : 95-S-00561
      No. Register              : RMK-2017.00116
      STTD OJK                  : KEP-539/KS.13/2026


3.    Penilai 1:
      Cici Listianingtyas, S.A., M.Ec.Dev.
      MAPPI                      : 22-P-11400
      No. Register               : RMK-2022.04286

4.    Penilai 2:
      Rosannisa Pratiwi Hidayanti, S.Ak.
      MAPPI                   : 24-P-12467
      No. Register            : RMK-2025.05053

5.    Asisten Penilai:
      Ama Himalatus Sholichah, S. Tr.E.
      MAPPI                  : 25-A-13452




                                         5
Page 6
 GAMBARAN UMUM ASET TAKBERWUJUD

  Kontrak Perjanjian Konsultasi antara PT Bank SMBC Indonesia Tbk dan
  PT SBCS Indonesia dimana PT Bank SMBC Indonesia Tbk (“Perseroan”
  atau “SMBCI”) selaku pihak menerima layanan konsultasi bisnis dan
  bertindak sebagai pihak yang melakukan pembayaran atas nilai kontrak
  kerja sama dengan PT SBCS Indonesia (“SBCSI” atau “Konsultan”)
  selaku pihak afiliasi yang menyediakan layanan konsultasi bisnis dengan
  ruang lingkup yang disepakati dalam perjanjian kontrak. Terdapat
  beberapa poin poin penting terkait rencana transaksi yang akan
  dilakukan sebagai berikut:
  a. Lingkup Layanan
      Konsultan bertanggung jawab untuk menyediakan layanan konsultasi
      ("Layanan") kepada Perseroan.
  b. Perubahan Ruang Lingkup Layanan
      Perseroan menganggap perlu atau disarankan untuk mengubah
      ruang lingkup Layanan, Konsultan setuju untuk bekerja sama dengan
      Perseroan untuk menilai perubahan yang diperlukan dan untuk
      membantu dalam penyelesaian permintaan yang wajar untuk
      perubahan ruang lingkup Layana.
  c. Biaya dan Ketentuan Pembayaran
        Dimana biaya dibebankan kepada Perseroan akan didasarkan
          pada biaya + mark-up (6,0%) dan berdasarkan kewajaran dan
          kelaziman usaha. Konsultan akan membebankan biaya kepada
          Perseroan setiap triwulanan dan pembayaran biaya jatuh tempo
          dan harus dibayar (dalam mata uang Rupiah) dalam waktu 30 hari
          kalender setelah tanggal penerimaan setiap invoice
        Estimasi Biaya Jasa Konsultan sebesar Rp.12.000.000.000
          sebelum Pajak Pertambahan Nilai.
  d. Periode Perjanjian Pengakhiran
      Perjanjian akan berlaku untuk jangka waktu 1 tahun.

 OBJEK PENILAIAN DAN KEPEMILIKAN

  Objek Penilaian dalam penugasan ini adalah aset takberwujud berupa
  Perjanjian Kontrak Pekerjaan Konsultansi antara PT SBCS Indonesia
  dengan PT Bank SMBC Indonesia Tbk untuk periode 1 Januari 2026
  sampai dengan 31 Desember 2026.

 JENIS MATA UANG

  Hasil penilaian akan dinyatakan dalam mata uang Rupiah (IDR),
  berdasarkan/sesuai dengan mata uang yang digunakan pada laporan
  keuangan Perseroan.




                                 6
Page 7
 MAKSUD DAN TUJUAN PENILAIAN

  Tujuan penugasan penilaian aset takberwujud ini adalah untuk
  menunjang pendapat kewajaran atas transaksi afiliasi berupa Perjanjian
  Kontrak Pekerjaan Konsultansi antara PT SBCS Indonesia dengan
  PT Bank SMBC Indonesia Tbk. untuk periode 1 Januari 2026 sampai
  dengan 31 Desember 2026. Maksud penugasan ini adalah untuk
  memberikan pendapat dari Penilai Independen mengenai Nilai Pasar.

 DASAR NILAI YANG DIGUNAKAN

  Sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian, maka dasar nilai yang
  digunakan adalah Nilai Pasar.

  Istilah “Nilai Pasar” tersebut didefinisikan sebagai estimasi sejumlah
  uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas
  pada Tanggal Penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan
  penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan,
  yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua belah Pihak
  masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya,
  kehati-hatian dan tanpa paksaan.(POJK No. 35/POJK.04/2020)

 TANGGAL PENILAIAN

  Penilaian bisnis sesuai dengan lingkup pekerjaan dalam penugasan ini
  akan dibuat per tanggal penilaian (cut off date) 31 Desember 2025.
  Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan
  penilaian serta telah disepakati pemberi tugas maupun pengguna
  laporan. Selaras dengan hal tersebut, data keuangan terbaru yang Kami
  terima adalah Laporan Keuangan per 31 Desember 2025.

 TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI

  Kami telah melakukan wawancara dengan PT Bank SMBC Indonesia
  Tbk selaku pemberi tugas pada tanggal 25 Mei 2026. Adapun objek
  penilaian dalam penugasan ini adalah Perjanjian Kontrak Pekerjaan
  Konsultansi antara PT SBCS Indonesia dengan PT Bank SMBC
  Indonesia Tbk untuk periode 1 Januari 2026 sampai dengan
  31 Desember 2026. Hal ini dilakukan untuk mengumpulkan beberapa
  informasi dan dokumen-dokumen pendukung lainnya sehubungan
  dengan penilaian bisnis yang ditugaskan kepada Kami.

 DATA DAN INFORMASI

  Dalam pelaksanaan tugas penilaian ini, Kami menggunakan beberapa
  sumber data dan informasi:


                                  7
Page 8
   Historis Rincian Biaya Jasa PT SBCS Indonesia selama 5 tahun
    terakhir (periode 2021 - 2025)
   Pedoman standar imbalan jasa Ikatan Nasional Konsultan Indonesia
    (INKINDO).

 ASUMSI-ASUMSI

  Kami telah melakukan penilaian Aset Takberwujud dengan premis
  penilaian yang didasarkan pada draft perjanjian kontrak pekerjaan
  konsultasi yang menyatakan perjanjian konsultasi berlaku dari 1 Januari
  2026 sampai dengan 31 Desember 2026.

  Penyusunan pendapat independen atas objek penilaian mengasumsikan
  bahwa penugasan yang dilakukan telah didasarkan dengan Standar
  Penilaian Indonesia (SPI); serta tidak merugikan kepentingan-
  kepentingan pihak Perusahaan dan para pemegang saham. Asumsi-
  asumsi yang Kami gunakan antara lain:

  1. Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian,
     kondisi umum bisnis dan keuangan serta peraturan-peraturan
     pemerintah terkait dengan aksi korporasi yang akan dilakukan pada
     tanggal penilaian ini diterbitkan.

  2. Penilaian ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan
     sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan
     informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan
     dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan
     atas proses yang mendasari penilaian. Penyusunan penilaian ini
     merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat
     dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.

  3. Dalam penyusunan penilaian ini, Kami menggunakan beberapa
     asumsi, seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban
     Perusahaan dan semua pihak yang terlibat dalam aksi korporasi serta
     keakuratan informasi mengenai rencana aksi korporasi yang
     diungkapkan oleh manajemen Perusahaan.

  4. Kami juga mengasumsikan bahwa sampai dengan tanggal laporan
     penilaian ini diterbitkan sampai dengan tanggal terjadinya rencana
     aksi korporasi, tidak terjadi perubahan apapun terhadap asumsi-
     asumsi, kondisi, serta peristiwa-peristiwa yang terjadi, selain daripada
     yang telah disampaikan kepada Kami dalam periode sebelum tanggal
     laporan, yang berpengaruh secara material dalam penyusunan
     penilaian ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan
     kembali, melengkapi, serta memutakhirkan (update) pendapat Kami
     karena adanya perubahan asumsi, kondisi, serta peristiwa-peristiwa
     yang terjadi ataupun disampaikan setelah tanggal laporan.


                                   8
Page 9
 KONDISI PEMBATAS

  Penyusunan pendapat penilaian independen ini tidak terlepas dari
  kondisi-kondisi yang membatasi pendapat penilaian tersebut. Berikut
  adalah kondisi-kondisi pembatas tersebut:

  1. Pada saat melaksanakan analisis, Kami mengasumsikan dan
     bergantung pada keakuratan, kehandalan dan kelengkapan dari
     semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan
     kepada Kami oleh Perusahaan atau yang tersedia secara umum yang
     pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan, dan
     Kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan
     independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga
     bergantung kepada jaminan dari manajemen Perusahaan bahwa
     mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-
     informasi yang diberikan kepada Kami menjadi tidak lengkap atau
     menyesatkan.

  2. Penilaian ini dipersiapkan menggunakan data dan informasi
     sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan
     informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat Kami
     secara material. Oleh karenanya, Kami tidak bertanggung jawab atas
     perubahan kesimpulan atas penilaian Kami dikarenakan adanya
     perubahan data dan informasi tersebut.

  3. Kami melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perusahaan.
     Selain itu, Kami juga tidak memberikan pendapat atas dampak
     perpajakan dari hasil laporan penilaian ini. Jasa-jasa yang Kami
     berikan kepada Perusahaan dalam kaitan dengan penugasan ini
     hanya merupakan pemberian opini independen atas nilai dari objek
     penilaian yang ditugaskan kepada Kami dan bukan jasa-jasa
     akuntansi, audit, atau perpajakan.

  4. Pekerjaan Kami yang berkaitan dengan penilaian ini tidak merupakan
     dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, sesuai penelaahan
     atau audit atau pelaksanaan prosedur-prosedur atas informasi
     keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk
     mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan,
     atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran
     hukum. Selain itu Kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak
     berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisis informasi
     apapun di luar dari yang telah disampaikan kepada Kami, yang
     mungkin tersedia untuk Perusahaan, serta pengaruh dari informasi
     tersebut atas hasil penilaian ini.

  5. Tanggung jawab penilai sehubungan dengan laporan ini hanya
     kepada pemberi tugas. Penilai tidak mempunyai tanggung jawab
     terhadap pihak lain. Laporan Kami disusun berdasarkan permintaan

                                 9
Page 10
    dari Perusahaan yang dipakai semata-mata untuk membantu
    Perusahaan dalam memberikan gambaran mengenai rencana
    transaksi yang memerlukan pendapat dari pihak independen,
    penilaian ini tidak ditujukan untuk kepentingan pelaporan kepada OJK
    dan tidak akan digunakan untuk tujuan lainnya. Karena pihak lain
    mungkin bermaksud untuk menggunakan laporan ini untuk tujuan
    yang lain, perlu ditegaskan bahwa laporan ini tidak dapat dikutip,
    direferensikan atau diperlihatkan ke pihak lain tanpa izin tertulis dari
    Kami terlebih dahulu kecuali diharuskan oleh pengadilan atau undang-
    undang yang berlaku.

  6. Perusahaan telah membebaskan KJPP BDR dari setiap klaim yang
     dapat dan akan timbul dari kesalahan ataupun kekurangan dalam
     bahan dan informasi yang disediakan Perusahaan, anak Perusahaan,
     Perusahaan afiliasi, konsultan atau pihak ketiga, kepada KJPP BDR
     dalam penyusunan laporan ini. Laporan ini bersifat non-disclaimer
     opinion.

  7. Manajemen Perusahaan menyatakan bahwa seluruh informasi
     material yang menyangkut penugasan rencana transaksi telah
     diungkapkan seluruhnya kepada KJPP BDR dan tidak ada
     pengurangan atas fakta-fakta yang penting.

  8. Laporan penilaian ini tidak berlaku sah apabila tidak dicetak di atas
     kertas khusus berlogo dan/atau dengan cap huruf timbul KJPP BDR
     dan ditandatangani oleh rekan yang secara resmi ditunjuk.

 PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI

  Segala bentuk publikasi terhadap keseluruhan atau sebagian dari isi
  Laporan Penilaian ini harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari
  pihak KJPP BDR.

 KONFIRMASI PENILAIAN DILAKUKAN BERDASARKAN SPI

  Laporan ini telah disusun dengan dan tunduk pada ketentuan-ketentuan
  dari Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia
  Edisi VII – 2018 (“KEPI & SPI Edisi VII – 2018”) dan SPI Edisi Revisi -
  2020. Kami juga menggunakan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
  Republik Indonesia No.35/POJK.04/2020 sebagai referensi.

 PENDEKATAN PENILAIAN

  Pendekatan

  Penilaian aset takberwujud berupa Perjanjian Kontrak Pekerjaan
  Konsultasi antara PT SBCS Indonesia dengan PT Bank SMBC Indonesia
  Tbk yang dimiliki diperoleh dari satu pendekatan yaitu sebagai berikut:

                                  10
Page 11
  Pendekatan Biaya (Cost Approach)

  Pada Pendekatan Biaya, nilai dari suatu Aset Takberwujud ditentukan
  berdasarkan biaya pengganti aset serupa atau aset yang memberikan
  potensi layanan atau manfaat yang serupa. (Standar Penilaian
  Indonesia Edisi Revisi – 2020, SPI 320 – 5.48)

  Alasan menggunakan pendekatan tersebut adalah karena aset
  takberwujud yang dinilai berupa Perjanjian Kontrak Pekerjaan Konsultasi.

 INDEPENDENSI PENILAI

  Saat mempersiapkan laporan penilaian bisnis, KJPP BDR bertindak
  secara independen tanpa adanya benturan kepentingan, keuntungan
  pribadi dan tidak terafiliasi dengan PT Bank SMBC Indonesia Tbk
  maupun PT SBCS Indonesia.

  Laporan penilaian bisnis ini tidak dilakukan untuk memberikan
  keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang Kami terima
  adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari
  proses analisis penilaian bisnis ini.

 KEJADIAN   PENTING    SETELAH   TANGGAL                     PENILAIAN
  (SUBSEQUENT EVENT) DAN KETERANGAN LAINNYA

  Tidak terdapat kejadian-kejadian penting selain yang dijabarkan
  sepanjang proses penilaian ini sejak penerimaan penugasan sampai
  dengan diterbitkannya laporan ini.

 PROSES PENILAIAN ASET TAKBERWUJUD

  Indikasi nilai aset takberwujud pada perjanjian kontrak pekerjaan
  konsultasi antara PT SBCS Indonesia dengan PT Bank SMBC Indonesia
  Tbk per 31 Desember 2025 dengan menggunakan pendekatan biaya
  (cost approach).

  Penilaian Perjanjian Kontrak Pekerjaan Konsultasi          ini dihitung
  berdasarkan jasa yang akan dilakukan oleh PT SBCS Indonesia berupa
  General Research, Regular Report, Feasibility Study, Information
  Exchange, dan Seminar. Untuk mencerminkan nilai pasar, Penilaian
  mengadopsi struktur Biaya Personil (Billing Rate) berdasarkan pedoman
  standar imbalan jasa Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO).
  Dalam proses penilaian, penilai menghitung secara terperinci kebutuhan
  alokasi Mandays dari masing-masing personel ahli (Associate,
  Sr. Associate, Consultant, Advisor, Manager, dan Director) dikalikan
  dengan rate per hari standar INKINDO yang berlaku. Sehingga Rincian
  Biaya Jasa sebagai berikut:


                                 11
Page 12
1. General Research

                       Personil
   No      Posisi                 Mandays     Rate (Rp)   Total (Rp)
                        (orang)
   1.   Associate          1         4         750.000     3.000.000
   2.   Sr.Associate       1         3        2.630.000    7.890.000
   3.   Consultant         1        2,5       4.411.000   11.027.500
   4.   Advisor            1        1,5       5.364.000    8.046.000
   5.   Manager            1         1        6.316.000    6.316.000
   6.   Director           1        0,5       8.255.000    4.127.500
                    Total Biaya Tenaga Ahli               40.407.000

2. Regular Report

                       Personil
   No      Posisi                 Mandays     Rate (Rp)   Total (Rp)
                        (orang)
   1.   Associate          1         25        750.000    18.750.000
   2.   Sr.Associate       1         22       2.630.000   57.860.000
   3.   Consultant         1         18       4.411.000   79.398.000
   4.   Advisor            1         12       5.364.000   64.368.000
   5.   Manager            1          4       6.316.000   25.264.000
   6.   Director           1          0       8.255.000        -
                    Total Biaya Tenaga Ahli               245.640.000

3. Feasibility Study

                       Personil
   No      Posisi                 Mandays     Rate (Rp)   Total (Rp)
                        (orang)
   1.   Associate          1          0        750.000         -
   2.   Sr.Associate       1          0       2.630.000        -
   3.   Consultant         1         10       4.411.000   44.110.000
   4.   Advisor            1          0       5.364.000        -
   5.   Manager            1          3       6.316.000   18.948.000
   6.   Director           1          0       8.255.000        -
                    Total Biaya Tenaga Ahli               63.058.000

4. Information Exchange

                       Personil
   No      Posisi                 Mandays     Rate (Rp)   Total (Rp)
                        (orang)
   1.   Associate          1         0         750.000         -
   2.   Sr.Associate       1         0        2.630.000        -
   3.   Consultant         1         1        4.411.000    4.411.000
   4.   Advisor            1        0,5       5.364.000    2.682.000
   5.   Manager            1        0,5       6.316.000    3.158.000
   6.   Director           1         0        8.255.000        -
                    Total Biaya Tenaga Ahli               10.251.000




                            12
Page 13
         5. Seminar

                               Personil
           No       Posisi                Mandays      Rate (Rp)     Total (Rp)
                                (orang)
           1.   Associate          1         7          750.000       5.250.000
           2.   Sr.Associate       1         5         2.630.000     13.150.000
           3.   Consultant         1         4         4.411.000     17.644.000
           4.   Advisor            1        2,5        5.364.000     13.410.000
           5.   Manager            1         1         6.316.000      6.316.000
           6.   Director           1         0         8.255.000          -
                            Total Biaya Tenaga Ahli                  55.770.000

    Sehingga berdasarkan estimasi jasa yang dibutuhkan oleh PT Bank
    SMBC Indonesia Tbk terhadap jasa yang diberikan oleh PT SBCS
    Indonesia, menghasilkan Nilai Pasar Pekerjaan Konsultasi sebagai
    berikut:

                                    Price/Unit       Unit/
    No          Service                                            Total (Rp)
                                       (Rp)         Tahun
    1.    General Research             40.407.000    238            9.616.866.000
    2.    Regular Report             245.640.000      7             1.719.480.000
    3.    Feasibility Study            63.058.000     2               126.116.000
    4.    Information Exchange         10.251.000     9                92.259.000
    5.    Seminar                      55.770.000     7               390.390.000
                                 Total                             11.945.111.000


 KESIMPULAN

  Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa berdasarkan hasil
  menggunakan pendekatan biaya (cost approach), maka dapat kami
  simpulkan bahwa Nilai Pasar berupa Perjanjian Kontrak Pekerjaan
  Konsultasi antara PT SBCS Indonesia dengan PT Bank SMBC Indonesia
  Tbk periode 1 Januari 2026 - 31 Desember 2026 adalah sebesar
  Rp11.945.111.000,00 (Sebelas Miliar Sembilan Ratus Empat Puluh Lima
  Juta Seratus Sebelas Ribu Rupiah).




                                       13

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.28 MB
Published30 Jun 2026
Pages13
Characters26,760
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank SMBC p.1
linked org PT SBCS Indonesia p.1 ×33
linked org Bank SMBC Indonesia Tbk p.1 ×55
unresolved org PT Bank SMBC IndonesiaTbk Kantor Pusat p.1
unresolved person Dr. Ide Anak Agung Gde Agung p.1
unresolved org KJPP BDR p.1 ×9
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×3
unresolved org KJPP BENEDICTUS DARMAPUSPITA DAN REKAN Pimpinan Rekan Ir. p.3
unresolved org REKAN Pimpinan Rekan Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita p.3
unresolved person Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita p.3 ×3
unresolved person Timbul Nauli Nainggolan p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 2589 ms 12 Sep 2026 21:58
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'AFFILIATED',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result