Back to announcement
20250327_DFAM_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_31872216_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review DFAMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 74
Page 1
Kusnanto & rekan Independent Business Appraisers License : 2.19.0162 Indonesia
Page 2
No. : 00036/2.0162-00/BS/03/0153/1/III/2025 24 Maret 2025 Kepada Yth. PT DAFAM PROPERTY INDONESIA Tbk Jl. Raung No.15, Gajahmungkur Semarang 50232 U.p. : Direksi Hal : Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Dengan hormat, Pada tanggal 10 Februari 2025, PT Dafam Mambo International (selanjutnya disebut “DMI”) dan Ferdinandus Soleh Dahlan (selanjutnya disebut “FSD”) telah menandatangani Perjanjian Pemberian Pinjaman (selanjutnya disebut “PPP”) dan Amandemen atas Perjanjian Pemberian Pinjaman (selanjutnya disebut “APPP”) tanggal 27 Februari 2025 serta Amandemen Kedua atas Perjanjian Pemberian Pinjaman (selanjutnya disebut “AKPPP”) tanggal 24 Maret 2025 yang telah ditandatangani oleh DMI dan FSD, dimana DMI merencanakan untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari FSD maksimum sebesar Rp 40,00 miliar dengan tingkat bunga sebesar 7,50% per tahun yang berlaku selama sepuluh tahun, dihitung sejak dilakukan serah terima atau transfer dana dari FSD kepada DMI setelah PT Dafam Property Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), selaku emiten dan entitas induk DMI, memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Rapat Umum Pemegang Saham (selanjutnya disebut “RUPS”), serta dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan kesepakatan para pihak (selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”). Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal 31 Desember 2024, DMI merupakan entitas anak Perseroan (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan kepemilikan sebesar 96,30%. Sehubungan dengan Rencana Transaksi tersebut, manajemen Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (selanjutnya disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya disebut “KR” atau “kami”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas kewajaran Rencana Transaksi sesuai dengan surat penugasan No. KR/250306-001 tanggal 6 Maret 2025 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan. Selanjutnya, kami sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “OJK”) dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai bisnis), menyampaikan pendapat kewajaran (fairness opinion) (selanjutnya disebut “Pendapat Kewajaran”) atas Rencana Transaksi.
Page 3
ALASAN DAN LATAR BELAKANG RENCANA TRANSAKSI
Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha Perseroan adalah menjalankan usaha dalam bidang pembangunan,
perdagangan, jasa, dan pariwisata. Perseroan berdomisili di Jalan Raung No. 15,
Gajahmungkur, Semarang 50232, dengan nomor telepon: (024) 831 2735, nomor faksimile:
(024) 850 6459 dan email: corporate@dafamproperty.com.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal
31 Desember 2024, FSD memiliki penyertaan saham pada Perseroan dan DMI dengan
struktur kepemilikan sebagai berikut:
FSD
74,49%
PT Dafam
53,43%
Perseroan
96,30%
DMI
DMI merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia.
Ruang lingkup kegiatan usaha DMI adalah bergerak dalam bidang penyediaan akomodasi,
penyediaan makan dan minum, serta usaha hotel. DMI mulai beroperasi secara komersial
pada tahun 2011.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya dalam bidang jasa perhotelan, DMI merupakan
pengelola Hotel Dafam Semarang yang merupakan hotel bintang tiga dengan 103 kamar
termasuk restoran, lounge dan bar, layanan spa, pusat kebugaran, dan ruang pertemuan yang
berlokasi di Jalan Imam Bonjol No. 188, Sekayu, Semarang, Jawa Tengah. Sehubungan
dengan pembiayaan atas pengelolaan dan pemeliharaan Hotel Dafam Semarang, DMI
membutuhkan pendanaan melalui fasilitas pinjaman yang diperoleh dari pihak perbankan.
2
Page 4
Berdasarkan laporan keuangan DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (selanjutnya disebut “KAP”)
Heliantono & Rekan (selanjutnya disebut “HR”), DMI memiliki saldo atas utang bank kepada
PT Bank Maybank Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “BNII”) sebesar Rp 28,75 miliar dengan
tingkat bunga sebesar 10,50% per tahun yang akan jatuh tempo pada tanggal 28 April 2025
(selanjutnya disebut “Utang Bank”).
Dalam rangka untuk melakukan pelunasan atas Utang Bank tersebut, maka DMI
merencanakan untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari FSD. Rencana Transaksi
diharapkan dapat memberikan efisiensi atas sumber pendanaan bagi DMI dan lebih efektif
secara jangka waktu, mengingat bahwa tingkat bunga atas Rencana Transaksi lebih rendah
dibandingkan dengan tingkat bunga atas Utang Bank sehingga Perseroan dan DMI
mengharapkan adanya penurunan beban keuangan pada masa yang akan datang.
Berdasarkan Perjanjian Pemberian Pinjaman tanggal 16 Desember 2024 (selanjutnya disebut
“PPP 16 Desember 2024”), DMI telah memperoleh pinjaman dari FSD dengan jumlah
Rp 10,00 miliar (selanjutnya disebut “Utang Pihak Berelasi”), di mana atas pinjaman ini
diberikan tanpa jangka waktu dan dapat dilunasi sewaktu-waktu oleh DMI kepada FSD dan
para pihak setuju bahwa pinjaman ini tidak dikenakan bunga (selanjutnya disebut “Transaksi
Pinjaman”). Transaksi Pinjaman dilakukan oleh DMI dalam rangka menerapkan manajemen
risiko dengan memperoleh Utang Pihak Berelasi sebagai alternatif pinjaman sementara guna
melakukan kewajiban pembayaran kepada BNII sebagai langkah mitigasi sehubungan
dengan Utang Bank.
Sebelumnya, pada tanggal 10 Februari 2025, FSD dan DMI telah menandatangani PPP.
Namun demikian, sehubungan dengan adanya perubahan terhadap ketentuan-ketentuan
yang telah disepakati sebelumnya dalam PPP, yaitu mengenai perubahan bunga dan
pemberlakukan perubahan bunga yang dihapuskan, maka DMI dan FSD telah
menandatangani APPP pada tanggal 27 Februari 2025. Selanjutnya, sehubungan dengan
adanya perubahan kembali terhadap ketentuan-ketentuan yang telah disepakati sebelumnya
dalam PPP dan APPP, yaitu mengenai jangka waktu pinjaman, ketentuan pembayaran
bunga, denda bunga, dan biaya-biaya, serta penambahan persyaratan tangguh, maka DMI
dan FSD telah menandatangani AKPPP pada tanggal 24 Maret 2025.
Rencana Transaksi merupakan strategi bisnis dari Perseroan dan FSD selaku pemegang
saham tidak langsung atas DMI dalam memberikan dukungan untuk mencegah potensi gagal
bayar atas Utang Bank pada saat jatuh tempo. Rencana Transaksi juga menjadi salah satu
upaya Perseroan dan FSD untuk menerapkan mitigasi dan manajemen risiko sehingga DMI
dapat lebih fokus dalam melakukan aktivitas kegiatan operasional yang pada akhirnya
diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan DMI.
Dengan melakukan Rencana Transaksi, DMI akan memperoleh persyaratan pembayaran dan
jangka waktu yang lebih fleksibel sebagaimana disepakati dalam PPP, APPP, dan AKPPP
oleh para pihak bilamana dibandingkan dengan melakukan fasilitas pinjaman dari pihak ketiga
atau pihak bank dan lembaga keuangan lainnya. Hal ini diyakini akan memberikan ruang
gerak finansial bagi DMI untuk dapat menjaga ketersediaan kas yang lebih stabil dalam
menjalankan kegiatan usaha perhotelan yang dilakukan oleh DMI.
3
Page 5
Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, DMI mengharapkan dapat memiliki kepastian
dukungan pendanaan dari FSD, dengan biaya pinjaman yang efisien dan efektif serta
persyaratan yang fleksibel, yang pada akhirnya diharapkan dapat memberikan kontribusi
positif terhadap laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan memberikan nilai tambah
bagi seluruh pemegang saham Perseroan pada masa yang akan datang.
Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
• Berdasarkan laporan keuangan DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh KAP HR, DMI memiliki saldo atas utang bank
kepada BNII sebesar Rp 28,75 miliar dengan tingkat bunga sebesar 10,50% per tahun
yang akan jatuh tempo pada tanggal 28 April 2025 sehubungan dengan Utang Bank.
• Dalam rangka untuk melakukan pelunasan atas Utang Bank tersebut, maka DMI
merencanakan untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari FSD. Rencana Transaksi
diharapkan dapat memberikan efisiensi atas sumber pendanaan bagi DMI dan lebih efektif
secara jangka waktu, mengingat bahwa tingkat bunga atas Rencana Transaksi lebih
rendah dibandingkan dengan tingkat bunga atas Utang Bank sehingga Perseroan dan
DMI mengharapkan adanya penurunan beban keuangan pada masa yang akan datang.
• Rencana Transaksi merupakan strategi bisnis dari Perseroan dan FSD selaku pemegang
saham tidak langsung atas DMI dalam memberikan dukungan untuk mencegah potensi
gagal bayar atas Utang Bank pada saat jatuh tempo. Rencana Transaksi juga menjadi
salah satu upaya Perseroan dan FSD untuk menerapkan mitigasi dan manajemen risiko
sehingga DMI dapat lebih fokus dalam melakukan aktivitas kegiatan operasional yang
pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan DMI.
• Dengan melakukan Rencana Transaksi, DMI akan memperoleh persyaratan pembayaran
dan jangka waktu yang lebih fleksibel sebagaimana disepakati dalam PPP, APPP, dan
AKPPP oleh para pihak bilamana dibandingkan dengan melakukan fasilitas pinjaman dari
pihak ketiga atau pihak bank dan lembaga keuangan lainnya. Hal ini diyakini akan
memberikan ruang gerak finansial bagi DMI untuk dapat menjaga ketersediaan kas yang
lebih stabil dalam menjalankan kegiatan usaha perhotelan yang dilakukan oleh DMI.
• Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, DMI mengharapkan dapat memiliki kepastian
dukungan pendanaan dari FSD, dengan biaya pinjaman yang efisien dan efektif serta
persyaratan yang fleksibel, yang pada akhirnya diharapkan dapat memberikan kontribusi
positif terhadap laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan memberikan nilai tambah
bagi seluruh pemegang saham Perseroan pada masa yang akan datang.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, mengingat bahwa FSD
merupakan pemegang saham Perseroan dan DMI masing-masing dengan kepemilikan efektif
sebesar 39,80% dan 38,82% pada tanggal 31 Desember 2024 serta merupakan Komisaris
Utama Perseroan, maka Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi, sehingga
Perseroan harus memenuhi Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang
“Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan” (selanjutnya disebut “POJK
42/2020”).
4
Page 6
Selanjutnya, berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP HR, jumlah ekuitas
Perseroan adalah sebesar Rp 19,89 miliar. Selanjutnya, berdasarkan PPP, APPP, dan
AKPPP, nilai transaksi atas Rencana Transaksi tersebut adalah sebesar Rp 40,00 miliar.
Dengan demikian, jumlah nilai transaksi dari Rencana Transaksi tersebut mencerminkan lebih
dari 50,00% nilai ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 sehingga berdasarkan
keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi merupakan
transaksi material, sehingga Perseroan harus memenuhi Peraturan OJK
No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha” (selanjutnya disebut “POJK 17/2020”).
Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi afiliasi dan transaksi material, POJK
42/2020 dan POJK 17/2020 mensyaratkan adanya laporan pendapat kewajaran atas
transaksi tersebut, yang disiapkan oleh penilai independen.
Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, maka Perseroan
menunjuk penilai independen, KR untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana
Transaksi.
Selanjutnya, Pendapat Kewajaran ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan Rencana
Tansaksi dan tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya. Pendapat Kewajaran ini juga
tidak dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi untuk menyetujui atau tidak menyetujui
Tansaksi atau mengambil tindakan tertentu atas Rencana Transaksi.
OBJEK TRANSAKSI PENDAPAT KEWAJARAN
Objek transaksi dalam Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi adalah transaksi dimana
DMI merencanakan untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari FSD maksimum sebesar
Rp 40,00 miliar dengan tingkat bunga sebesar 7,50% per tahun yang berlaku selama sepuluh
tahun, dihitung sejak dilakukan serah terima atau transfer dana dari FSD kepada DMI setelah
Perseroan, selaku emiten dan entitas induk DMI, memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari
RUPS, serta dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan kesepakatan para pihak.
MAKSUD DAN TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN
Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi adalah
untuk memberikan gambaran kepada Direksi Perseroan mengenai kewajaran Rencana
Transaksi dari aspek keuangan dan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu POJK
42/2020 dan POJK 17/2020.
Pendapat Kewajaran ini disusun dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan
OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK 35/2020”) serta Standar
Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (selanjutnya disebut
“SPI”).
5
Page 7
TANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dalam Laporan Pendapat Kewajaran
diperhitungkan pada tanggal 31 Desember 2024. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan
kepentingan dan tujuan analisis Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi.
JENIS LAPORAN
Jenis Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini merupakan laporan terinci.
DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN
Dalam menyusun Pendapat Kewajaran ini, kami telah menelaah, mempertimbangkan,
mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan informasi, antara lain sebagai berikut:
1. Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Rencana Transaksi yang disusun oleh
manajemen Perseroan;
2. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang telah direviu oleh KAP HR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00030/3.0217/AU.1/03/1417-2/1/III/2025 tanggal 14 Maret 2025 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian;
3. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP HR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00034/3.0217/AU.1/03/1417-1/1/III/2024 tanggal 26 Maret 2024 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian;
4. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP Morhan & Rekan (selanjutnya disebut
“MR”) sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 00065/2.0961/AU.1/03/1023-
2/1/lIl/2023 tanggal 29 Maret 2023 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian;
5. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP MR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00059/2.0961/AU.1/03/1023-1/1/IV/2022 tanggal 20 April 2022 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian dengan hal lain;
6. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP MR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00049/2.0961/AU.1/03/0628-3/1/IV/2021 tanggal 19 April 2021 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian dengan hal lain;
7. Laporan keuangan konsolidasian DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP HR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00036/3.0217/AU.1/05/1417-2/1/III/2025 tanggal 14 Maret 2025 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian dengan hal lain;
6
Page 8
8. Laporan keuangan konsolidasian DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP HR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00047/3.0217/AU.1/05/1417-1/1/III/2024 tanggal 26 Maret 2024 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian dengan hal lain;
9. Laporan keuangan konsolidasian DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP MR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00064/2.0961/AU.1/10/1023-2/1/III/2023 tanggal 29 Maret 2023 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian dengan hal lain;
10. Laporan keuangan konsolidasian DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP MR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00058/2.0961/AU.1/10/1023-2/1/IV/2022 tanggal 20 April 2022 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian dengan penekanan suatu hal dan hal lain;
11. Laporan keuangan konsolidasian DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP MR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00046/2.0961/AU.1/10/0628-3/1/IV/2021 tanggal 19 April 2021 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian dengan penekanan suatu hal dan hal lain;
12. Laporan posisi keuangan konsolidasian proforma dan laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian proforma untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 sehubungan dengan Rencana Transaksi yang telah direviu oleh KAP
Gideon Adi & Rekan sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 04/DPI/ASURANS-
REV/III/2025 tanggal 21 Maret 2025;
13. Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Rencana
Transaksi untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034
yang disusun oleh manajemen Perseroan;
14. Proyeksi laporan keuangan konsolidasian DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2025 – 2034 yang disusun oleh manajemen DMI;
15. PPP 16 Desember 2024;
16. PPP;
17. APPP;
18. AKPPP;
19. Anggaran dasar Perseroan yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam akta No. 4
tanggal 26 Januari 2021 oleh Notaris Retno Hertiyanti, S.H. M.H., mengenai perubahan
susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan;
20. Anggaran dasar DMI yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam akta No. 12 tanggal
23 November 2023 oleh Notaris Retno Hertiyanti, S.H. M.H., tentang konversi utang DMI
serta perubaan modal ditempatkan dan disetor penuh DMI;
7
Page 9
21. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, yaitu Billy Dahlan dengan posisi
sebagai Direktur Utama, mengenai alasan, latar belakang, dan hal-hal lain yang terkait
dengan Rencana Transaksi;
22. Informasi mengenai rencana-rencana bisnis yang akan dilakukan oleh Perseroan di masa
mendatang;
23. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Transaksi;
24. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg;
25. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain website
Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg;
26. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg;
27. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan serta pihak-pihak lain yang relevan untuk
penugasan; dan
28. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan hasil
analisis lain yang kami anggap relevan.
KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK
Analisis Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dipersiapkan menggunakan data dan
informasi sebagaimana diungkapkan di atas, data dan informasi mana telah kami telaah.
Dalam melaksanakan analisis, kami bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan
kelengkapan dari semua informasi keuangan, informasi atas status hukum Perseroan dan
informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau yang tersedia
secara umum dan kami tidak bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi tersebut.
Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat memengaruhi hasil akhir pendapat
kami secara material. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan
bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang
diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. Oleh karenanya, kami tidak
bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas Pendapat Kewajaran kami dikarenakan
adanya perubahan data dan informasi tersebut.
Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Rencana
Transaksi disusun oleh manajemen Perseroan. Kami telah melakukan penelaahan atas
proyeksi laporan keuangan tersebut dan proyeksi laporan keuangan tersebut telah
menggambarkan kondisi operasi dan kinerja Perseroan. Secara garis besar, tidak ada
penyesuaian yang signifikan yang perlu kami lakukan terhadap target kinerja Perseroan.
8
Page 10
Kami tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, kami juga
tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi. Jasa-jasa yang
kami berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Rencana Transaksi hanya merupakan
pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dan bukan jasa-jasa akuntansi,
audit, atau perpajakan. Kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan Rencana Transaksi
dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan. Pendapat Kewajaran atas Rencana
Transaksi hanya ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan. Laporan Pendapat Kewajaran
atas Rencana Transaksi bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka
untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi
operasional Perseroan. Selanjutnya, kami juga telah memperoleh informasi atas status hukum
Perseroan dan DMI berdasarkan anggaran dasar Perseroan dan DMI.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Rencana Transaksi tidak merupakan dan tidak dapat
ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan
atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak
mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan
menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar Rencana Transaksi yang ada
dan mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut
terhadap Rencana Transaksi.
Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana
Transaksi pada tanggal Pendapat Kewajaran ini diterbitkan.
Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan serta semua pihak yang terlibat dalam
Rencana Transaksi. Rencana Transaksi akan dilaksanakan seperti yang telah dijelaskan
sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan serta keakuratan informasi mengenai
Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh manajemen Perseroan.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara
utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang
menyesatkan atas proses yang mendasari Pendapat Kewajaran. Penyusunan Pendapat
Kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui
analisis yang tidak lengkap.
Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran sampai
dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi ini tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan
Pendapat Kewajaran ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau
melengkapi, memutakhirkan pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi,
serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis
dalam rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan kami
bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.
9
Page 11
Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki
dampak material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak
terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada Perseroan maupun secara
eksternal, yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan
keuangan, serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya
setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal
Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas,
maka Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi mungkin berbeda.
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
Dalam menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi, KR diberikan
kesempatan untuk melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan Laporan
Pendapat Kewajaran.
INDEPENDENSI PENILAI
Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi, KR bertindak
secara independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan
Perseroan ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan. KR juga tidak memilki
kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, Laporan
Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak
manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh kewajaran
kesimpulan yang dihasilkan dari proses analisis Pendapat Kewajaran ini dan KR hanya
menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan No. KR/250306-001 tanggal 6 Maret 2025
yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.
KEJADIAN PENTING SETELAH T ANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN (SUBSEQUENT EVENTS)
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal Pendapat
Kewajaran, yaitu tanggal 31 Desember 2024, sampai dengan tanggal diterbitkannya Laporan
Pendapat Kewajaran, tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal Pendapat Kewajaran
(subsequent events), yang secara signifikan dapat memengaruhi Pendapat Kewajaran.
PENDEKATAN DAN PROSEDUR PENDAPAT KEWAJARAN ATAS RENCANA TRANSAKSI
Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini, kami telah melakukan
analisis melalui pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dari
hal-hal sebagai berikut:
I. Analisis atas Rencana Transaksi;
II. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi; dan
III. Analisis atas Kewajaran Rencana Transaksi.
10
Page 12
I. ANALISIS RENCANA TRANSAKSI
Berdasarkan pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas
Rencana Transaksi sebagaimana diuraikan di atas, analisis Rencana Transaksi
adalah sebagai berikut:
I.A. Identifikasi dan Analisis Hubungan antara Pihak-pihak yang Bertransaksi
I.A.1. PT Dafam Property Indonesia Tbk
Dalam Rencana Transaksi, Perseroan merupakan entitas induk DMI dengan
kepemilikan sebesar 96,30%.
Latar belakang, manajemen, kepemilikan saham, dan kegiatan usaha Perseroan
adalah sebagai berikut:
I.A.1.a. Latar Belakang
Perseroan didirikan pada tanggal 12 September 2011 berdasarkan Akta Notaris
No. 3 dari Notaris Dewikusuma, S.H. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat
Keputusan No. AHU-47346.AH.01.01 Tahun 2011 tanggal 29 September 2011
dan telah diumumkan dalam lembaran Tambahan Berita Negara Republik
Indonesia pada tanggal 13 November 2012 No. 91.
Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir
berdasarkan Akta Notaris No. 4 pada tanggal 26 Januari 2021 dari Notaris Retno
Hertiyanti, S,H. M.H., mengenai perubahan susunan Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan. Perubahan ini telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan
No. AHU-AH.01.03-0049202 tanggal 27 Januari 2021.
Perseroan memiliki kantor pusat di Jalan Raung No. 15, Gajahmungkur,
Semarang, Jawa Tengah.
I.A.1.b. Manajemen
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal
31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ferdinandus Soleh Dahlan
Komisaris : Junaidi Dahlan
Komisaris Independen : Jaeni
Direksi
Direktur Utama : Billy Dahlan
Direktur : Wijaya Dahlan
11
Page 13
I.A.1.c. Kepemilikan Saham
Susunan pemegang saham Perseroan berikut dengan kepemilikannya pada
tanggal 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT Dafam 1.015.000.000 53,43% 101.500.000.000
Billy Dahlan 185.175.000 9,75% 18.517.500.000
Reksa Dana Narada Saham Indonesia 134.032.800 7,05% 13.403.280.000
Edy Selamat 127.665.073 6,72% 12.766.507.300
Masyarakat 437.979.977 23,05% 43.797.997.700
Jumlah 1.899.852.850 100,00% 189.985.285.000
I.A.1.d. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah menjalankan usaha dalam
bidang pembangunan, perdagangan, jasa, dan pariwisata.
I.A.1.e. Kegiatan Operasional dan Prospek Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah menjalankan usaha dalam
bidang pembangunan, perdagangan, jasa, dan pariwisata.
Perseroan menghasilkan produk dalam bentuk bangunan hotel dan real estat.
Sementara, untuk jasa, Perseroan menyediakan penyewaan hotel dan
bangunan perkantoran, serta jasa manajemen lainnya. Untuk menjaga
kelangsungan aktivitas bisnis, Perseroan terus melakukan inovasi secara
berkelanjutan. Informasi mengenai produk dan jasa yang ditawarkan dapat
dengan mudah diakses melalui situs web, brosur, dan berbagai media sosial.
Selain itu, informasi produk dan jasa tersebut disampaikan juga dalam berbagai
acara yang berkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan dan entitas anak.
Dalam memenuhi tanggung jawabnya terhadap pelanggan, Perseroan terus
menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan produk dan jasa yang
setara kepada semua pemangku kepentingan. Komitmen ini selaras dengan
prinsip Perseroan yang memprioritaskan sikap adil kepada seluruh pelanggan
dan memberikan pelayanan sekaligus dampak positif secara maksimal kepada
seluruh pemangku kepentingan.
Selanjutnya, Perseroan senantiasa mengutamakan keamanan dari produk dan
jasa yang dimiliki. Seluruh produk dan jasa dipastikan telah memenuhi standar
keamanan dan memiliki kualitas yang memadai bagi para pelanggan. Adanya
produk dan jasa yang dipastikan aman ini menunjang terwujudnya relasi selaras
dan seimbang antara Perseroan dengan pelanggan dan menjadi salah satu
faktor yang memegang kunci kelangsungan serta kesuksesan operasional bisnis
Perseroan.
12
Page 14
Selain itu, upaya Perseroan dalam meningkatkan kualitas kinerja salah satunya
diterapkan melalui penyediaan sarana penyampaian pengaduan bagi
pelanggan. Sarana ini dapat digunakan pelanggan untuk melaporkan keluhan
maupun memberikan saran atas pelayanan atau mutu produk dan jasa.
Penyampaian pengaduan bisa dilakukan secara langsung atau melalui email,
surat, dan telepon. Pengaduan terkait properti dapat disampaikan kepada estate
manajemen, sedangkan pengaduan terkait perhotelan dapat disampaikan
kepada front office. Perseroan memastikan seluruh pengaduan yang diterima
akan diproses dan ditindaklanjuti secara bijak dan profesional tanpa intervensi
dari pihak-pihak tertentu.
Perseroan terus berupaya untuk menciptakan produk properti yang ramah
lingkungan dengan mengedepankan aspek lingkungan. Hal tersebut ditunjukkan
dari mulai tahap perencanaan, pembangunan, hingga dalam operasional dan
pemeliharaan bangunan dengan mengutamakan aspek melindungi,
menghemat, mengurangi sumber daya alam, menjaga mutu kualitas udara di
dalam ruangan, serta memperhatikan kesehatan penghuni ataupun pelanggan
sesuai dengan prinsip berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan Perseroan
dalam pembangunan proyek Madanaya Residence, Jatayu Residence, Gaia
Residence Batang, dan Gaia Residence Semarang.
Berbagai prospek dipandang Perseroan dapat menunjang pencapaian prospek
usaha yang lebih baik di masamasa mendatang. Untuk meraih peluang dalam
prospek tersebut adapun beberapa inisiatif strategi berdasarkan kondisi ekonomi
dan sosial maupun kapasitas dan kemampuan yang dimiliki Perseroan, antara
lain sebagai berikut:
• Memaksimalkan fasilitas Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions
(MICE) hotel dengan menyediakan paket yang dapat menarik perusahaan
untuk kegiatan korporasi;
• Penerapan inovasi teknologi untuk memberikan kemudahan dan
kenyamanan konsumen;
• Melakukan partial transisi renovasi dengan mengusung konsep minimalis
sebagai cara dalam menyesuaikan minat pasar baru; dan
• Membangun kemitraan dengan pihak ketiga dalam hal penmgembangan
properti.
13
Page 15
I.A.2. PT Dafam Mambo International
Dalam Rencana Transaksi, DMI merupakan pihak yang merencanakan untuk
memperoleh fasilitas pinjaman dari FSD maksimum sebesar Rp 40,00 miliar
dengan tingkat bunga sebesar 7,50% per tahun yang berlaku selama sepuluh
tahun, dihitung sejak dilakukan serah terima atau transfer dana dari FSD kepada
DMI setelah Perseroan, selaku emiten dan entitas induk DMI, memperoleh
persetujuan terlebih dahulu dari RUPS, serta dapat diperpanjang atau diakhiri
sesuai dengan kesepakatan para pihak.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, DMI
merupakan entitas anak dari Perseroan dengan kepemilikan sebesar 96,30%
dan FSD merupakan pemegang saham Perseroan dan DMI masing-masing
dengan kepemilikan efektif sebesar 39,80% dan 38,82%. Latar belakang,
manajemen, kepemilikan saham, dan kegiatan usaha DMI adalah sebagai
berikut:
I.A.2.a. Latar Belakang
DMI didirikan pada tanggal 10 Juni 2002 berdasarkan Akta Notaris No. 9 dari
Riza Sungkar, S.H. Akta Pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
No. AHU-31345.AH.01.01.Tahun 2009 tanggal 7 Juli 2009.
Anggaran dasar DMI telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan
Akta Notaris No. 12 tanggal 23 November 2023 dari Retno Hertiyanti, S.H. M.H.,
tentang konversi utang DMI dan perubahan modal ditempatkan dan disetor
penuh DMI. Perubahan tersebut telah diterima dan dicatat di dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia Surat Penerimaan Pemberitahuan
No. AHU-0239035.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 27 November 2023.
DMI memiliki kantor pusat di Jalan Imam Bonjol No. 51, Semarang, Jawa
Tengah.
I.A.2.b. Manajemen
Susunan Dewan Komisaris dan Direktur DMI pada tanggal 31 Desember 2024
adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Billy Dahlan
Komisaris : Junaidi Dahlan
Direktur : Wijaya Dahlan
14
Page 16
I.A.2.c. Kepemilikan Saham
Susunan pemegang saham DMI berikut dengan kepemilikannya pada tanggal
31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
Perseroan 13.000 96,30% 95.618.000.000
PT Dafam 500 3,70% 382.000.000
Jumlah 13.500 100,00% 96.000.000.000
I.A.2.d. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha DMI adalah bergerak dalam bidang penyediaan
akomodasi, penyediaan makan dan minum, serta usaha hotel. DMI mulai
beroperasi secara komersial pada tahun 2011.
I.A.3. Ferdinandus Soleh Dahlan
Dalam Rencana Transaksi, FSD merupakan pihak yang merencanakan untuk
memberikan fasilitas pinjaman kepada DMI maksimum sebesar Rp 40,00 miliar
dengan tingkat bunga sebesar 7,50% per tahun yang berlaku selama sepuluh
tahun, dihitung sejak dilakukan serah terima atau transfer dana dari FSD kepada
DMI setelah Perseroan, selaku emiten dan entitas induk DMI, memperoleh
persetujuan terlebih dahulu dari RUPS, serta dapat diperpanjang atau diakhiri
sesuai dengan kesepakatan para pihak.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, FSD
merupakan pemegang saham Perseroan dan DMI masing-masing dengan
kepemilikan efektif sebesar 39,80% dan 38,82%.
I.B. Analisis Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati dalam Rencana Transaksi
Pada tanggal 10 Februari 2025, DMI dan FSD telah menandatangani PPP dan
APPP pada tanggal 27 Februari 2025 serta AKPPP pada tanggal 24 Maret 2025
sehubungan dengan Rencana Transaksi. Pokok-pokok kesepakatan penting
dalam PPP, APPP, dan AKPPP adalah sebagai berikut:
• Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi berdasarkan PPP, APPP, dan AKPPP adalah
DMI dan FSD.
• Jumlah Pinjaman
Berdasarkan PPP, APPP, dan AKPPP, jumlah pinjaman maksimum sebesar
Rp 40,00 miliar.
15
Page 17
• Tujuan Penggunaan
Berdasarkan PPP, APPP, dan AKPPP, pinjaman yang diberikan oleh FSD
kepada DMI ini hanya dapat digunakan oleh DMI untuk pelunasan Utang
Bank dan Utang Pihak Berelasi.
• Jangka Waktu
Berdasarkan PPP, APPP, dan AKPPP, jangka waktu pinjaman yang
diberikan oleh FSD kepada DMI berlaku selama sepuluh tahun, dihitung
sejak dilakukan serah terima atau transfer dana dari FSD kepada DMI
setelah Perseroan, selaku emiten dan entitas induk DMI, memperoleh
persetujuan terlebih dahulu dari RUPS.
• Bunga
Berdasarkan PPP, APPP, dan AKPPP, DMI berkewajiban untuk membayar
bunga kepada FSD sebesar 7,50% per tahun.
• Kelalaian/Pelanggaran
- Kelalaian/Pelanggaran Dalam Perjanjian
DMI lalai melaksanakan sesuatu kewajiban atau melanggar sesuatu
ketentuan yang termaktub dalam PPP, APPP, dan AKPPP ini, dan/atau
dokumen lainnya yang terkait dengan PPP, APPP, dan AKPPP, terutama
(tetapi tidak terbatas) DMI tidak atau lalai membayar lunas pada
waktunya kepada FSD sesuatu jumlah pinjaman, bunga, denda bunga,
biaya-biaya dan lain-lain jumlah uang yang sudah wajib dibayar lunas
(sudah jatuh waktu).
- Penyitaan
Kekayaan DMI baik sebagian atau seluruhnya disita/dinyatakan dalam
sitaan oleh instansi yang berwenang.
- Pernyataan Tidak Benar
Bilamana ternyata bahwa sesuatu pernyataan atau jaminan yang
diberikan oleh DMI kepada FSD termasuk namun tidak terbatas dalam
PPP, APPP, dan AKPPP ini, dokumen-dokumen lain yang berkaitan
dengan PPP, APPP, dan AKPPP ini maupun perjanjian jaminan tidak
benar atau menjadi tidak benar atau tidak sesuai dengan kenyataan
sebenarnya.
- Likuidasi
Bilamana DMI dibubarkan/dilikuidasi.
16
Page 18
- Permohonan Kepailitan
Bilamana DMI mengajukan permohonan kepada instansi yang
berwenang untuk dinyatakan pailit atau diberikan penundaan membayar
hutang-hutang (surseance van betaling) atau bilamana orang/pihak lain
mengajukan permohonan kepada instansi yang berwenang agar DMI
dinyatakan dalam keadaan pailit.
- Kelalaian Dalam Perjanjian Lain
Bilamana DMI lalai melaksanakan sesuatu kewajiban atau melakukan
pelanggaran terhadap sesuatu ketentuan dalam sesuatu perjanjian
dengan orang/pihak/bank lain termasuk yang mengenai atau
berhubungan dengan pinjaman uang/pemberian fasilitas kredit dimana
DMI adalah sebagai pihak yang menerima pinjaman atau sebagai
penjamin, dan kelalaian atau pelanggaran mana memberikan hak kepada
pihak yang memberikan pinjaman untuk menuntut pembayaran kembali
atas apa yang berhutang atau wajib dibayar oleh DMI dalam perjanjian
tersebut secara sekaligus sebelum tanggal jatuh tempo.
• Pembayaran Kembali Pinjaman
Berdasarkan PPP, APPP, dan AKPPP, DMI harus membayar kembali
kepada FSD seluruh kewajibannya yang timbul baik karena utang pokok,
bunga, dan denda bunga dan biaya-biaya lainnya dengan cara, jumlah
maupun jangka waktu menurut ketentuan dalam PPP, APPP, dan AKPPP
ini, baik secara mengangsur maupun sekaligus lunas seluruhnya selambat-
lambatnya pada saat berakhirnya jangka waktu fasilitas pinjaman
sebagaimana dimaksud dalam PPP, APPP, dan AKPPP, atau atas
permintaan pertama atau pertimbangan dari FSD sebagaimana diatur dalam
PPP, APPP, dan AKPPP. Pelanggaran atas ketentuan ini, baik mengenai
jumlah maupun keterlambatan pembayaran kembali, sudah merupakan bukti
kelalaian DMI tanpa perlu ada alat bukti lain.
• Persyaratan Tangguh
Berdasarkan PPP, APPP, dan AKPPP, mengingat DMI merupakan entitas
anak dari Perseroan yang tunduk pada POJK, maka PPP, APPP, dan
AKPPP ini serta serah terima atau transfer dana dari FSD kepada DMI
berdasarkan PPP, APPP, dan AKPPP ini menjadi efektif berlaku apabila
Perseroan, selaku emiten dan entitas induk DMI, telah mendapatkan
persetujuan terlebih dahulu dari RUPS.
• Hukum yang Berlaku
PPP, APPP, dan AKPPP ini tunduk dan harus ditafsirkan berdasarkan hukum
Republik Indonesia.
17
Page 19
I.C. Analisis atas Manfaat dan Risiko dari Transaksi
Manfaat Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
• Berdasarkan laporan keuangan DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh KAP HR, DMI memiliki saldo atas
utang bank kepada BNII sebesar Rp 28,75 miliar dengan tingkat bunga
sebesar 10,50% per tahun yang akan jatuh tempo pada tanggal 28 April 2025
sehubungan dengan Utang Bank.
• Dalam rangka untuk melakukan pelunasan atas Utang Bank tersebut, maka
DMI merencanakan untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari FSD. Rencana
Transaksi diharapkan dapat memberikan efisiensi atas sumber pendanaan
bagi DMI dan lebih efektif secara jangka waktu, mengingat bahwa tingkat
bunga atas Rencana Transaksi lebih rendah dibandingkan dengan tingkat
bunga atas Utang Bank sehingga Perseroan dan DMI mengharapkan adanya
penurunan beban keuangan pada masa yang akan datang.
• Rencana Transaksi merupakan strategi bisnis dari Perseroan dan FSD
selaku pemegang saham tidak langsung atas DMI dalam memberikan
dukungan untuk mencegah potensi gagal bayar atas Utang Bank pada saat
jatuh tempo. Rencana Transaksi juga menjadi salah satu upaya Perseroan
dan FSD untuk menerapkan mitigasi dan manajemen risiko sehingga DMI
dapat lebih fokus dalam melakukan aktivitas kegiatan operasional yang pada
akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan DMI.
• Dengan melakukan Rencana Transaksi, DMI akan memperoleh persyaratan
pembayaran dan jangka waktu yang lebih fleksibel sebagaimana disepakati
dalam PPP, APPP, dan AKPPP oleh para pihak bilamana dibandingkan
dengan melakukan fasilitas pinjaman dari pihak ketiga atau pihak bank dan
lembaga keuangan lainnya. Hal ini diyakini akan memberikan ruang gerak
finansial bagi DMI untuk dapat menjaga ketersediaan kas yang lebih stabil
dalam menjalankan kegiatan usaha perhotelan yang dilakukan oleh DMI.
• Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, DMI mengharapkan dapat
memiliki kepastian dukungan pendanaan dari FSD, dengan biaya pinjaman
yang efisien dan efektif serta persyaratan yang fleksibel, yang pada akhirnya
diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan memberikan nilai tambah bagi seluruh
pemegang saham Perseroan pada masa yang akan datang.
18
Page 20
Risiko Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
• Dalam hal DMI memiliki kesempatan dan mampu memperoleh fasilitas
pinjaman dari pihak ketiga atau bank dan lembaga keuangan lainnya yang
memiliki tingkat bunga yang lebih rendah dari Rencana Transaksi, maka DMI
berpotensi membukukan beban keuangan yang lebih tinggi atas Rencana
Transaksi sehingga dapat memberikan dampak negatif bagi kinerja
keuangan konsolidasian Perseroan.
• Dalam menjalankan kegiatan usahanya dalam bidang perhotelan, DMI tidak
terlepas dari berbagai risiko usaha yang dihadapi, antara lain
kebijakan/peraturan Pemerintah yang berpotensi memberikan dampak bagi
kelangsungan usaha DMI serta dalam melakukan pelunasan atas Rencana
Transaksi.
I.D. Analisis Likuiditas
Berdasarkan PPP, APPP, dan AKPPP antara DMI dan FSD, DMI merencanakan
untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari FSD maksimum sebesar
Rp 40,00 miliar dengan tingkat bunga sebesar 7,50% per tahun yang berlaku
selama sepuluh tahun, dihitung sejak dilakukan serah terima atau transfer dana
dari FSD kepada DMI setelah Perseroan, selaku emiten dan entitas induk DMI,
memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPS, serta dapat diperpanjang
atau diakhiri sesuai dengan kesepakatan para pihak.
Selanjutnya, berdasarkan proyeksi keuangan konsolidasian Perseroan yang
disusun oleh manajemen Perseroan, proyeksi saldo kas dan setara kas
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025 – 2034, Perseroan diperkirakan akan memiliki kemampuan
untuk melakukan pembayaran atas pinjaman DMI kepada FSD sebanyak
Rp 40,00 miliar, yaitu pada tahun 2034.
19
Page 21
II. ANALISIS KUALITATIF ATAS RENCANA TRANSAKSI
II.A. PT Dafam Mambo International
II.A.1. Latar Belakang
DMI didirikan pada tanggal 10 Juni 2002 berdasarkan Akta Notaris No. 9 dari
Riza Sungkar, S.H. Akta Pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
No. AHU-31345.AH.01.01.Tahun 2009 tanggal 7 Juli 2009.
Anggaran dasar DMI telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan
Akta Notaris No. 12 tanggal 23 November 2023 dari Retno Hertiyanti, S.H. M.H.,
tentang konversi utang DMI dan perubahan modal ditempatkan dan disetor
penuh DMI. Perubahan tersebut telah diterima dan dicatat di dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia Surat Penerimaan Pemberitahuan
No. AHU-0239035.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 27 November 2023.
DMI memiliki kantor pusat di Jalan Imam Bonjol No. 51, Semarang, Jawa
Tengah.
II.A.2. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha DMI adalah bergerak dalam bidang penyediaan
akomodasi, penyediaan makan dan minum, serta usaha hotel. DMI mulai
beroperasi secara komersial pada tahun 2011.
20
Page 22
II.B. Tinjauan Industri Perhotelan
II.B.1. Tinjauan Industri Perhotelan di Dunia
Perhotelan merupakan sarana dan prasarana yang menawarkan layanan
akomodasi penginapan dengan pengelolaan secara komersial. Perhotelan yang
dikelola secara komersial memicu terjadinya pertumbuhan atas permintaan dari
layanan penginapan sebagaimana perhotelan mempunyai peranan penting
sebagai mata rantai kegiatan wisata yang mendorong para wisatawan untuk
berkunjung serta menikmati objek daya tarik wisata tertentu dengan waktu yang
relatif lama.
Jumlah Pemesanan Layanan Penginapan di Dunia
Tahun 2020 – 2023
(Dalam jutaan kamar)
1.200
1.000
800
600
400
200
-
2019 2020 2021 2022 2023
Jumlah Kamar 845 355 591 896 1.049
Sumber: Statista
Berdasarkan data yang diperoleh dari Statista, jumlah pemesanan layanan
penginapan secara global pada tahun 2020 mengalami penurunan secara
drastis dibandingkan tahun 2019 akibat pandemi yang terjadi, namun hingga
tahun 2023 jumlah pemesanan layanan penginapan secara global mengalami
peningkatan secara bertahap hingga pada 2023 telah pulih sepenuhnya bahkan
melebihi jumlah pemesanan layanan penginapan di dunia pada tahun 2019.
Jumlah pemesanan layanan penginapan di dunia pada 2020 hingga 2023
mengalami pertumbuhan secara konsisten yaitu masing-masing sebesar 355
juta kamar, 591 juta kamar, 896 juta kamar, dan 1.049 juta kamar.
21
Page 23
Penurunan tingkat hunian hotel di seluruh dunia pada 2020 terjadi akibat
pandemi yang melanda dengan seluruh negara terdampak. Berdasarkan data
yang diperoleh dari Statista, penurunan tingkat hunian hotel tertinggi terjadi di
Italia menurun hingga 96,00%, dilanjutkan dengan negara Tiongkok dengan
penurunan sebesar 68,00%, Inggris sebesar 67,00%, Amerika Serikat (AS)
sebesar 59,00%, dan Singapura sebesar 48,00%.
Selanjutnya, berdasarkan data Statista, pendapatan industri pariwisata dan
perjalanan di dunia pada tahun 2024 diproyeksikan sebesar USD 916,00 miliar,
hal ini didorong oleh peningkatan pendapatan bersih penduduk dunia, adanya
kemudahan akses untuk perjalanan, dan keinginan untuk pengalaman
menyenangkan yang unik.
Pendapatan Q2 2024 dan Proyeksi Pendapatan Pasar Perhotelan Di Dunia
Tahun 2024 – 2029
(Dalam miliar USD)
600,00
500,00
400,00
300,00
200,00
100,00
-
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Jumlah Pendapatan 426,50 442,97 459,19 475,97 493,22 511,86
Sumber: Statista
Berdasarkan data yang diperoleh dari Statista, pendapatan pasar perhotelan
sejak 2024 hingga 2029, proyeksi nilai pendapatan pasar perhotelan di dunia
pada tahun 2029 mencapai USD 511,86 miliar. Kenaikan terus terjadi pada
proyeksi nilai pendapatan pasar perhotelan di dunia tahun 2025 – 2029
masing-masing mengalami kenaikan sebesar 3,86%, 3,66%, 3,65%, 3,62%, dan
3,78% dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.Tingkat pertumbuhan
majemuk tahunan (compound annual growth rate/CAGR) sebesar 3,72%
dihitung sejak 2024 hingga 2029.
22
Page 24
II.B.2. Tinjauan Industri Perhotelan di Indonesia
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang terbentang dari
Sabang hingga Merauke Indonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau yang
menyimpan kekayaan alam, budaya, dan sejarah yang sangat beragam.
Keberagaman yang ada pada Indonesia ini tentunya menarik perhatian
wisatawan baik domestik maupun mancanegara sebagai destinasi utama untuk
dituju. Hotel yang memadai tentu menjadi pilar utama dalam menunjang
perjalanan liburan bagi wisatawan domestik maupun mancanegara yang
berkunjung.
Jumlah Kamar Terisi pada Hotel Berbintang di Indonesia
Tahun 2019 - 2023
(Dalam jutaan Kamar)
80
70
60
50
40
30
20
10
0
2019 2020 2021 2022 2023
Jumlah Kamar 75,61 35,89 43,46 58,79 72,34
Sumber : Badan Pusat Statistik
Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kamar
terisi pada hotel berbintang di Indonesia pada tahun 2019 hingga tahun 2023
masing-masing sebesar 75,61 juta kamar, 35,89 juta kamar, 43,46 juta kamar,
58,79 juta kamar, dan 72,34 juta kamar. Jumlah kamar terisi pada hotel
berbintang di Indonesia pada tahun 2020 menurun dibandingkan 2019 akibat
pandemi yang terjadi, sementara pada 2020 hingga tahun 2023 mengalami
kenaikan secara konsisten.
23
Page 25
Tingkat Penghunian Kamar pada Hotel Berbintang di Indonesia
Periode Januari – Juni 2024
(Dalam persentase)
62,00
60,00
58,00
56,00
54,00
52,00
50,00
48,00
46,00
Kalimantan Kalimantan
Di Yogyakarta Kep. Riau Bali
Selatan Timur
Jumlah Kamar 51,98 52,42 57,29 58,97 60,41
Sumber : Badan Pusat Statistik
Berdasarkan data yang diperoleh dari BPS, tingkat penghunian kamar pada hotel
berbintang di Indonesia menunjukkan progress yang cukup tinggi dimana
Provinsi Bali sebesar 58,97% menempati posisi kedua setelah Kalimantan Timur
sebesar 60,41%. Tingginya persentase penghunian kamar pada hotel
berbintang di Indonesia tentu tidak terlepas dari potensi alam serta keindahan
bali yang sudah diketahui oleh seluruh dunia.
Tingginya persentase penghunian kamar pada hotel berbintang di Indonesia
terutama pada Kalimantan Timur tentunya tidak terlepas dari berita hangat
dimulainya pembangunan Ibu Kota Nusantar (IKN) yang nantinya akan menjadi
Ibu Kota Negara menggantikan DKI Jakarta. Pembangunan ini tentu
berpengaruh dengan meningkatnya persentase penghunian kamar pada hotel
berbintang di Indonesi terutama pada Kalimantan Timur dengan berdatangannya
para investor mancanegara yang hendak melihat lokasi pembangunan serta
progress pembangunan yang telah dilakukan.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,
jumlah kunjungan wisatawan asing dari berbagai pintu pada Juni 2024 adalah
sebanyak 1,17 juta kunjungan, mengalami peningkatan sebesar 9,99%
dibandingkan dengan jumlah kunjungan pada Juni 2023. Pada Juni 2024 tercatat
jumlah kunjungan wisatawan asing didominasi dari Malaysia, Singapura, dan
Australia masing-masing sebanyak 188,34 ribu kunjungan, 157,09 ribu
kunjungan, dan 144,10 ribu kunjungan.
24
Page 26
Proyeksi Pendapatan Pasar Perhotelan di Indonesia
Tahun 2024 - 2029
(Dalam miliar USD)
7,00
6,00
5,00
4,00
3,00
2,00
1,00
-
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Jumlah Pendapatan 4,63 5,04 5,33 5,67 6,04 6,45
Sumber: Statista
Berdasarkan data yang diperoleh dari Statista, pendapatan hotel di Indonesia
diperkirakan tumbuh pada tingkat laju pertumbuhan majemuk tahunan atau
CAGR sebesar 7,79% dihitung sejak 2024 hingga 2029. pendapatan hotel di
Indonesia pada 2029 di proyeksikan mencapai USD 6,45 miliar. Proyeksi
pendapatan hotel di Indonesia pada tahun 2024-2029 diperkirakan terus
mengalami peningkatan masing-masing sebesar USD 0,41 miliar,
USD 0,29 miliar, USD 0,34 miliar, USD 0,37 miliar, dan USD 0,41 miliar.
Proyeksi Pendapatan Rata-Rata per Pengguna Paket Wisata di Indonesia
Tahun 2025 - 2029
(Dalam USD)
230,00
225,00
220,00
215,00
210,00
205,00
200,00
195,00
190,00
185,00
2025 2026 2027 2028 2029
Jumlah Pendapatan 200,90 202,90 208,00 216,70 226,20
Sumber: Statista
Berdasarkan data yang diperoleh dari Statista, pendapatan rata-rata per
pengguna paket wisata di Indonesia pada tahun 2026-2029 diperkirakan terus
mengalami peningkatan masing-masing sebesar USD 2,00, USD 5,10,
USD 8,70, dan USD 9,50 atau setara dengan 1,00%, 2,51%, 4,18%, dan 4,38%.
25
Page 27
II.C. Kegiatan Operasional dan Prospek Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah menjalankan usaha dalam
bidang pembangunan, perdagangan, jasa, dan pariwisata.
Perseroan menghasilkan produk dalam bentuk bangunan hotel dan real estat.
Sementara, untuk jasa, Perseroan menyediakan penyewaan hotel dan
bangunan perkantoran, serta jasa manajemen lainnya. Untuk menjaga
kelangsungan aktivitas bisnis, Perseroan terus melakukan inovasi secara
berkelanjutan. Informasi mengenai produk dan jasa yang ditawarkan dapat
dengan mudah diakses melalui situs web, brosur, dan berbagai media sosial.
Selain itu, informasi produk dan jasa tersebut disampaikan juga dalam berbagai
acara yang berkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan dan entitas anak.
Dalam memenuhi tanggung jawabnya terhadap pelanggan, Perseroan terus
menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan produk dan jasa yang
setara kepada semua pemangku kepentingan. Komitmen ini selaras dengan
prinsip Perseroan yang memprioritaskan sikap adil kepada seluruh pelanggan
dan memberikan pelayanan sekaligus dampak positif secara maksimal kepada
seluruh pemangku kepentingan.
Selanjutnya, Perseroan senantiasa mengutamakan keamanan dari produk dan
jasa yang dimiliki. Seluruh produk dan jasa dipastikan telah memenuhi standar
keamanan dan memiliki kualitas yang memadai bagi para pelanggan. Adanya
produk dan jasa yang dipastikan aman ini menunjang terwujudnya relasi selaras
dan seimbang antara Perseroan dengan pelanggan dan menjadi salah satu
faktor yang memegang kunci kelangsungan serta kesuksesan operasional bisnis
Perseroan.
Selain itu, upaya Perseroan dalam meningkatkan kualitas kinerja salah satunya
diterapkan melalui penyediaan sarana penyampaian pengaduan bagi
pelanggan. Sarana ini dapat digunakan pelanggan untuk melaporkan keluhan
maupun memberikan saran atas pelayanan atau mutu produk dan jasa.
Penyampaian pengaduan bisa dilakukan secara langsung atau melalui email,
surat, dan telepon. Pengaduan terkait properti dapat disampaikan kepada estate
manajemen, sedangkan pengaduan terkait perhotelan dapat disampaikan
kepada front office. Perseroan memastikan seluruh pengaduan yang diterima
akan diproses dan ditindaklanjuti secara bijak dan profesional tanpa intervensi
dari pihak-pihak tertentu.
Perseroan terus berupaya untuk menciptakan produk properti yang ramah
lingkungan dengan mengedepankan aspek lingkungan. Hal tersebut ditunjukkan
dari mulai tahap perencanaan, pembangunan, hingga dalam operasional dan
pemeliharaan bangunan dengan mengutamakan aspek melindungi,
menghemat, mengurangi sumber daya alam, menjaga mutu kualitas udara di
dalam ruangan, serta memperhatikan kesehatan penghuni ataupun pelanggan
sesuai dengan prinsip berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan Perseroan
dalam pembangunan proyek Madanaya Residence, Jatayu Residence, Gaia
Residence Batang, dan Gaia Residence Semarang.
26
Page 28
Berbagai prospek dipandang Perseroan dapat menunjang pencapaian prospek
usaha yang lebih baik di masamasa mendatang. Untuk meraih peluang dalam
prospek tersebut adapun beberapa inisiatif strategi berdasarkan kondisi ekonomi
dan sosial maupun kapasitas dan kemampuan yang dimiliki Perseroan, antara
lain sebagai berikut:
• Memaksimalkan fasilitas MICE hotel dengan menyediakan paket yang dapat
menarik perusahaan untuk kegiatan korporasi;
• Penerapan inovasi teknologi untuk memberikan kemudahan dan
kenyamanan konsumen;
• Melakukan partial transisi renovasi dengan mengusung konsep minimalis
sebagai cara dalam menyesuaikan minat pasar baru; dan
• Membangun kemitraan dengan pihak ketiga dalam hal penmgembangan
properti.
II.D. Alasan Dilakukan Rencana Transaksi
Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
• Berdasarkan laporan keuangan DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh KAP HR, DMI memiliki saldo atas
utang bank kepada BNII sebesar Rp 28,75 miliar dengan tingkat bunga
sebesar 10,50% per tahun yang akan jatuh tempo pada tanggal 28 April 2025
sehubungan dengan Utang Bank.
• Dalam rangka untuk melakukan pelunasan atas Utang Bank tersebut, maka
DMI merencanakan untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari FSD. Rencana
Transaksi diharapkan dapat memberikan efisiensi atas sumber pendanaan
bagi DMI dan lebih efektif secara jangka waktu, mengingat bahwa tingkat
bunga atas Rencana Transaksi lebih rendah dibandingkan dengan tingkat
bunga atas Utang Bank sehingga Perseroan dan DMI mengharapkan adanya
penurunan beban keuangan pada masa yang akan datang.
• Rencana Transaksi merupakan strategi bisnis dari Perseroan dan FSD
selaku pemegang saham tidak langsung atas DMI dalam memberikan
dukungan untuk mencegah potensi gagal bayar atas Utang Bank pada saat
jatuh tempo. Rencana Transaksi juga menjadi salah satu upaya Perseroan
dan FSD untuk menerapkan mitigasi dan manajemen risiko sehingga DMI
dapat lebih fokus dalam melakukan aktivitas kegiatan operasional yang pada
akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan DMI.
• Dengan melakukan Rencana Transaksi, DMI akan memperoleh persyaratan
pembayaran dan jangka waktu yang lebih fleksibel sebagaimana disepakati
dalam PPP, APPP, dan AKPPP oleh para pihak bilamana dibandingkan
dengan melakukan fasilitas pinjaman dari pihak ketiga atau pihak bank dan
lembaga keuangan lainnya. Hal ini diyakini akan memberikan ruang gerak
finansial bagi DMI untuk dapat menjaga ketersediaan kas yang lebih stabil
dalam menjalankan kegiatan usaha perhotelan yang dilakukan oleh DMI.
27
Page 29
• Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, DMI mengharapkan dapat
memiliki kepastian dukungan pendanaan dari FSD, dengan biaya pinjaman
yang efisien dan efektif serta persyaratan yang fleksibel, yang pada akhirnya
diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan memberikan nilai tambah bagi seluruh
pemegang saham Perseroan pada masa yang akan datang.
II.E. Analisis Keuntungan dan Kerugian dari Rencana Transaksi
Keuntungan Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
• Berdasarkan laporan keuangan DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh KAP HR, DMI memiliki saldo atas
utang bank kepada BNII sebesar Rp 28,75 miliar dengan tingkat bunga
sebesar 10,50% per tahun yang akan jatuh tempo pada tanggal 28 April 2025
sehubungan dengan Utang Bank.
• Dalam rangka untuk melakukan pelunasan atas Utang Bank tersebut, maka
DMI merencanakan untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari FSD. Rencana
Transaksi diharapkan dapat memberikan efisiensi atas sumber pendanaan
bagi DMI dan lebih efektif secara jangka waktu, mengingat bahwa tingkat
bunga atas Rencana Transaksi lebih rendah dibandingkan dengan tingkat
bunga atas Utang Bank sehingga Perseroan dan DMI mengharapkan adanya
penurunan beban keuangan pada masa yang akan datang.
• Rencana Transaksi merupakan strategi bisnis dari Perseroan dan FSD
selaku pemegang saham tidak langsung atas DMI dalam memberikan
dukungan untuk mencegah potensi gagal bayar atas Utang Bank pada saat
jatuh tempo. Rencana Transaksi juga menjadi salah satu upaya Perseroan
dan FSD untuk menerapkan mitigasi dan manajemen risiko sehingga DMI
dapat lebih fokus dalam melakukan aktivitas kegiatan operasional yang pada
akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan DMI.
• Dengan melakukan Rencana Transaksi, DMI akan memperoleh persyaratan
pembayaran dan jangka waktu yang lebih fleksibel sebagaimana disepakati
dalam PPP, APPP, dan AKPPP oleh para pihak bilamana dibandingkan
dengan melakukan fasilitas pinjaman dari pihak ketiga atau pihak bank dan
lembaga keuangan lainnya. Hal ini diyakini akan memberikan ruang gerak
finansial bagi DMI untuk dapat menjaga ketersediaan kas yang lebih stabil
dalam menjalankan kegiatan usaha perhotelan yang dilakukan oleh DMI.
• Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, DMI mengharapkan dapat
memiliki kepastian dukungan pendanaan dari FSD, dengan biaya pinjaman
yang efisien dan efektif serta persyaratan yang fleksibel, yang pada akhirnya
diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan memberikan nilai tambah bagi seluruh
pemegang saham Perseroan pada masa yang akan datang.
28
Page 30
Kerugian Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
• Dalam hal DMI memiliki kesempatan dan mampu memperoleh fasilitas
pinjaman dari pihak ketiga atau bank dan lembaga keuangan lainnya yang
memiliki tingkat bunga yang lebih rendah dari Rencana Transaksi, maka DMI
berpotensi membukukan beban keuangan yang lebih tinggi atas Rencana
Transaksi sehingga dapat memberikan dampak negatif bagi kinerja
keuangan konsolidasian Perseroan.
• Dalam menjalankan kegiatan usahanya dalam bidang perhotelan, DMI tidak
terlepas dari berbagai risiko usaha yang dihadapi, antara lain
kebijakan/peraturan Pemerintah yang berpotensi memberikan dampak bagi
kelangsungan usaha DMI serta dalam melakukan pelunasan atas Rencana
Transaksi.
II.F. Analisis Leverage
Analisis leverage ratio pada keuangan Perseroan per tanggal 31 Desember 2024
dan perusahaan dengan industri yang sejenis dan sebanding per tanggal
30 September 2024 dan 31 Desember 2019 – 2023 adalah sebagai berikut:
Keterangan 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
DMI -306,72% -362,97% -299,10% -256,17% -281,57%
PT Hotel Sahid Jaya International Tbk 68,07% 66,42% 66,68% 65,51% 62,00%
PT Jakarta International Hotels & Development Tbk 37,85% 38,16% 39,21% 38,47% 37,74%
PT Pakuwon Jati Tbk 237,69% 43,50% 47,71% 50,51% 50,35%
Analisis leverage ratio atas Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 – 2034
adalah sebagai berikut:
Keterangan 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Leverage ratio -296,56% -306,99% -340,14% -402,84% -578,54%
Keterangan 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Leverage ratio -2306,53% 485,70% 110,40% 38,83% 12,69%
29
Page 31
II.G. Analisis Dampak Likuiditas
Berdasarkan PPP, APPP, dan AKPPP antara DMI dan FSD, DMI merencanakan
untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari FSD maksimum sebesar
Rp 40,00 miliar dengan tingkat bunga sebesar 7,50% per tahun yang berlaku
selama sepuluh tahun, dihitung sejak dilakukan serah terima atau transfer dana
dari FSD kepada DMI setelah Perseroan, selaku emiten dan entitas induk DMI,
memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPS, serta dapat diperpanjang
atau diakhiri sesuai dengan kesepakatan para pihak.
Selanjutnya, berdasarkan proyeksi keuangan konsolidasian Perseroan yang
disusun oleh manajemen Perseroan, proyeksi saldo kas dan setara kas
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025 – 2034, Perseroan diperkirakan akan memiliki kemampuan
untuk melakukan pembayaran atas pinjaman DMI kepada FSD sebanyak
Rp 40,00 miliar, yaitu pada tahun 2034.
II.H. Analisis Dampak Kegagalan
Berdasarkan laporan keuangan DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh KAP HR, DMI memiliki Utang Bank.
Dengan melakukan Rencana Transaksi, DMI memiliki kemampuan untuk
melakukan pelunasan atas Utang Bank tersebut.
Rencana Transaksi diharapkan dapat memberikan efisiensi atas sumber
pendanaan bagi DMI dan lebih efektif secara jangka waktu, mengingat bahwa
tingkat bunga atas Rencana Transaksi lebih rendah dibandingkan dengan tingkat
bunga atas Utang Bank sehingga Perseroan dan DMI mengharapkan adanya
penurunan beban keuangan pada masa yang akan datang.
30
Page 32
III. ANALISIS KUANTITATIF ATAS RENCANA TRANSAKSI
III.A. Analisis atas Kinerja Historis Perseroan
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang telah diaudit oleh KAP HR
dengan pendapat wajar tanpa modifikasian. Laporan keuangan konsolidasian
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022,
2021, dan 2020 yang telah diaudit oleh KAP MR masing-masing dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian.
Ikhtisar data keuangan penting Perseroan adalah sebagai berikut:
III.A.1. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank 4.718 3.277 4.046 5.285 7.250
Piutang usaha - bersih 2.364 2.024 3.828 2.215 2.050
Piutang lain-lain
Pihak berelasi 6.693 6.817 6.580 7.197 7.214
Pihak ketiga - - - 832 209
Persediaan 69.635 70.939 72.973 73.231 82.274
Biaya dibayar dimuka 1.258 1.332 1.418 2.431 1.554
Pajak dibayar dimuka 13 5 4 394 619
Jumlah Aset Lancar 84.681 84.394 88.848 91.584 101.170
ASET TIDAK LANCAR
Aset pajak tangguhan 6.569 5.691 6.098 5.352 4.708
Aset tetap - bersih 114.584 121.745 128.852 136.411 144.985
Properti Investasi - bersih 32.518 33.772 35.026 36.280 35.573
Goodwill 562 562 562 562 562
Investasi saham 1.500 1.500 1.500 1.500 -
Aset hak guna usaha 86 155 224 - -
Aset tidak lancar lainnya - - - 300 21.373
Aset takberwujud - bersih - - - - 26
Jumlah Aset Tidak Lancar 155.819 163.425 172.262 180.404 207.227
JUMLAH ASET 240.499 247.819 261.110 271.989 308.397
31
Page 33
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 1.725 2.006 1.252 887 1.555
Utang lain-lain 892 1.846 845 904 849
Beban masih harus dibayar 47.354 33.440 28.942 23.661 10.568
Uang muka penjualan 5.346 4.636 8.245 4.669 12.048
Utang pihak berelasi 19.519 6.612 1.779 2.013 3.612
Deposito tamu 301 86 134 299 382
Penyisihan untuk pergantian perabotan dan perlengkapan
hotel 1.109 997 1.523 2.067 1.894
Pendapatan yang ditangguhkan 734 559 486 467 808
Utang pajak 2.225 2.895 2.560 2.566 5.941
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu
satu tahun:
Utang bank 14.142 8.411 24.194 14.875 35.471
Utang pembiayaan konsumen 132 144 72 63 140
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 93.479 61.631 70.031 52.472 73.267
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas diestimasi atas imbalan kerja karyawan 3.667 3.745 4.501 5.252 10.625
Liabilitas jangka panjang, setelah dikurangi bagian yang
jatuh tempo dalan waktu satu tahun:
Utang bank 123.463 144.100 133.415 144.326 142.572
Utang pembiayaan konsumen - 132 126 - 63
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 127.130 147.977 138.042 149.578 153.260
JUMLAH LIABILITAS 220.610 209.607 208.073 202.050 226.527
EKUITAS
Modal saham 189.985 189.985 189.985 189.985 189.960
Tambahan modal disetor (85.238) (85.238) (85.238) (85.238) (86.612)
Selisih transaksi kepentingan non pengendali (11.012) (11.012) (11.012) (10.872) (10.872)
Defisit (71.644) (53.445) (38.724) (22.021) (8.705)
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk 22.091 40.290 55.011 71.853 83.771
Kepentingan non-pengendali (2.201) (2.079) (1.974) (1.915) (1.901)
JUMLAH EKUITAS 19.890 38.211 53.037 69.939 81.870
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 240.499 247.819 261.110 271.989 308.397
III.A.2. Aset
Jumlah aset Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022,
2021, dan 2020 masing-masing adalah sebesar Rp 240,50 miliar,
Rp 247,82 miliar, Rp 261,11 miliar, Rp 271,99 miliar, dan Rp 308,40 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah aset Perseroan mengalami penurunan
sebesar Rp 7,32 miliar atau setara dengan 2,95% dibandingkan dengan jumlah
aset pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
penurunan persediaan dan aset tetap - bersih masing-masing sebesar
Rp 1,30 miliar dan Rp 7,16 miliar yang disertai dengan kenaikan kas dan bank
sebesar Rp 1,44 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah aset Perseroan mengalami penurunan
sebesar Rp 13,29 miliar atau setara dengan 5,09% dibandingkan dengan jumlah
aset pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
penurunan persediaan dan aset tetap – bersih masing-masing sebesar
Rp 2,04 miliar dan Rp 7,11 miliar.
32
Page 34
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah aset Perseroan mengalami penurunan
sebesar Rp 10,88 miliar atau setara dengan 4,00% dibandingkan dengan jumlah
aset pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
penurunan kas dan bank, aset tetap – bersih, serta properti investasi bersih
masing-masing sebesar Rp 1,24 miliar, Rp 7,56 miliar, dan Rp 1,25 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah aset Perseroan mengalami penurunan
sebesar Rp 36,41 miliar atau setara dengan 11,81% dibandingkan dengan
jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2020. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan persediaan, aset tetap - bersih, dan aset tidak lancar
lainnya masing-masing sebesar Rp 9,04 miliar, Rp 8,57 miliar, dan
Rp 21,07 miliar.
III.A.3. Liabilitas
Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023,
2022, 2021, dan 2020 masing-masing adalah sebesar Rp 220,61 miliar,
Rp 209,61 miliar, Rp 208,07 miliar, Rp 202,05 miliar, dan Rp 226,53 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar Rp 11,00 miliar atau setara dengan 5,25% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan beban masih harus dibayar dan utang pihak berelasi
masing-masing sebesar Rp 13,92 miliar dan Rp 12,91 miliar yang disertai
dengan penurunan utang bank sebesar Rp 14,91 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar Rp 1,53 miliar atau setara dengan 0,74% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan utang lain-lain, beban masih harus dibayar, dan utang
pihak berelasi masing-masing sebesar Rp 1,00 miliar, Rp 4,50 miliar, dan
Rp 4,83 miliar yang disertai dengan penurunan uang muka penjualan dan utang
bank masing-masing sebesar Rp 3,61 miliar dan Rp 5,10 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar Rp 6,02 miliar atau setara dengan 2,98% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan beban masih harus dibayar dan uang muka penjualan
masing-masing sebesar Rp 5,28 miliar dan Rp 3,57 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp 24,48 miliar atau setara dengan 10,81% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2020. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh penurunan uang muka penjualan, utang pajak, dan
utang bank masing-masing sebesar Rp 7,38 miliar, Rp 3,38 miliar, dan
Rp 18,84 miliar.
33
Page 35
III.A.4. Ekuitas
Jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022,
2021, dan 2020 masing-masing adalah sebesar Rp 19,89 miliar, Rp 38,21 miliar,
Rp 53,04 miliar, Rp 69,94 miliar, dan Rp 81,87 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp 18,32 miliar atau setara dengan 47,95% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh rugi bersih tahun berjalan yang dibukukan oleh Perseroan
sebesar Rp 18,69 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp 14,83 miliar atau setara dengan 27,95% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh rugi bersih tahun berjalan yang dibukukan oleh Perseroan
sebesar Rp 16,39 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp 16,90 miliar atau setara dengan 24,17% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh rugi bersih tahun berjalan yang dibukukan oleh Perseroan
sebesar Rp 18,29 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp 11,93 miliar atau setara dengan 14,57% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2020. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh rugi bersih tahun berjalan yang dibukukan oleh Perseroan
sebesar Rp 15,03 miliar yang disertai dengan kenaikan tambahan modal disetor
sebesar Rp 1,37 miliar.
III.A.5. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
Pendapatan bersih 63.264 69.339 70.533 84.637 89.080
Beban pokok pendapatan 30.885 31.932 35.622 41.436 39.742
Laba kotor 32.379 37.407 34.912 43.201 49.338
Beban penjualan (1.875) (3.691) (4.485) (3.289) (3.126)
Beban umum dan administrasi (29.958) (34.445) (35.452) (42.944) (41.086)
Lain-lain - bersih (3.962) (1.536) (14.046) (14.285) (21.816)
Beban Pendanaan (15.472) (13.679) - - -
Rugi sebelum pajak penghasilan (18.888) (15.944) (19.071) (17.317) (16.690)
Manfaat (beban) pajak penghasilan 199 (447) 784 2.284 2.324
Rugi bersih tahun berjalan (18.689) (16.391) (18.287) (15.033) (14.366)
Penghasilan komprehensif lain 368 1.566 1.385 928 1.987
Jumlah rugi komprehensif tahun berjalan (18.321) (14.826) (16.902) (14.105) (12.379)
Rugi bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk (18.558) (16.283) (18.087) (14.234) (12.967)
Kepentingan non pengendali (131) (108) (200) (800) (1.399)
34
Page 36
III.A.6 Pendapatan Bersih
Pendapatan bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020 masing-masing adalah sebesar
Rp 63,26 miliar, Rp 69,34 miliar, Rp 70,53 miliar, Rp 84,64 miliar, dan
Rp 89,08 miliar.
Pendapatan bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 mengalami penurunan sebesar Rp 6,08 miliar atau setara
dengan 8,76% dibandingkan dengan pendapatan bersih untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Pendapatan bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 1,20 miliar atau setara
dengan 1,69% dibandingkan dengan pendapatan bersih untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Pendapatan bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 mengalami penurunan sebesar Rp 14,10 miliar atau setara
dengan 16,66% dibandingkan dengan pendapatan bersih untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Pendapatan bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 mengalami penurunan sebesar Rp 4,44 miliar atau setara
dengan 4,99% dibandingkan dengan pendapatan bersih untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
III.A.7. Rugi Bersih Tahun Berjalan
Rugi bersih tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020 masing-masing adalah
sebesar Rp 18,69 miliar, Rp 16,39 miliar, Rp 18,29 miliar, Rp 15,03 miliar, dan
Rp 14,37 miliar.
Rugi bersih tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 mengalami penurunan sebesar Rp 2,30 miliar atau setara
dengan 14,02% dibandingkan dengan rugi bersih tahun berjalan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Rugi bersih tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 1,90 miliar atau setara
dengan 10,37% dibandingkan dengan rugi bersih tahun berjalan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Rugi bersih tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 3,25 miliar atau setara
dengan 21,64% dibandingkan dengan rugi bersih tahun berjalan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
35
Page 37
Rugi bersih tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 0,67 miliar atau setara
dengan 4,65% dibandingkan dengan rugi bersih tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
III.A.8. Laporan Arus Kas Konsolidasian
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 64.347 67.345 74.491 74.613 78.382
Pembayaran kepada pemasok (12.223) (12.422) (18.525) (18.347) (27.518)
Pembayaran untuk karyawan dan beban usaha (39.192) (44.284) (45.461) (48.340) (45.132)
Penerimaan (pembayaran) untuk lain-lain 7.278 3.350 (418) (2.084) (8.006)
Penerimaan bunga 31 15 27 43 137
Pembayaran bunga (1.824) (9.340) (9.104) (6.042) (10.694)
Pembayaran pajak penghasilan final dan non final (1.298) (222) (497) (1.609) (2.696)
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Operasi 17.119 4.442 513 (1.765) (15.526)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Perolehan aset tetap (628) (300) (605) (397) (1.411)
Hasil penjualan aset tetap - 108 285 - 18.350
Perolehan properti investasi - - - (1.435) (9.080)
Penerimaan atas penjualan aset - - - - 97
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Investasi (628) (192) (320) (1.832) 7.956
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Pembayaran utang bank (14.906) (5.098) (1.593) (18.841) (6.245)
Pembayaran utang pembiayaan konsumen (144) 78 (138) (140) (241)
Penurunan (kenaikan) aset tidak lancar lainnya - - 300 21.017 3.544
Kenaikan modal disetor atas waran - - - 25 2
Kenaikan tambahan modal disetor - - - 11 1
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Pendanaan (15.050) (5.020) (1.431) 2.072 (2.940)
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN
SETARA KAS 1.441 (769) (1.239) (1.526) (10.510)
Dampak dari pelepasan entitas anak - - - (439) -
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN 3.277 4.046 5.285 7.250 17.760
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN 4.718 3.277 4.046 5.285 7.250
Arus Kas dari (untuk) Aktivitas Operasi
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, dan 2022 masing-
masing adalah sebesar Rp 17,12 miliar, Rp 4,44 miliar, dan Rp 0,51 miliar. Arus
kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing
adalah sebesar Rp 1,77 miliar dan Rp 15,53 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 17,12 miliar terutama
berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 64,35 miliar yang
disertai dengan pembayaran kapada pemasok, serta pembayaran untuk
karyawan dan beban usaha masing-masing sebesar Rp 12,22 miliar, dan
Rp 39,19 miliar.
36
Page 38
Arus kas bersih yang diperoleh dari untuk aktivitas operasi Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 4,44 miliar
terutama berasal dari penerimaan kas dari pelanggan dan penerimaan untuk
lain-lain masing-masing sebesar Rp 67,35 miliar dan Rp 3,35 miliar yang disertai
dengan pembayaran kepada pemasok, pembayaran untuk karyawan dan beban
usaha, serta pembayaran bunga masing-masing sebesar Rp 12,42 miliar,
Rp 44,28 miliar, dan Rp 9,34 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 0,51 miliar terutama
berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 74,49 miliar yang
disertai dengan pembayaran kepada pemasok, pembayaran untuk karyawan
dan beban usaha, dan pembayaran bunga masing-masing sebesar
Rp 18,53 miliar, Rp 45,46 miliar, dan Rp 9,10 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 1,77 miliar terutama
berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 74,61 miliar yang
disertai dengan pembayaran kepada pemasok, pembayaran untuk karyawan
dan beban usaha, serta pembayaran bunga masing-masing sebesar
Rp 18,35 miliar, Rp 48,34 miliar, dan Rp 6,04 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 15,53 miliar terutama
berasal dari pembayaran kepada pemasok, pembayaran untuk karyawan dan
beban usaha, serta pembayaran bunga masing-masing sebesar Rp 27,52 miliar,
Rp 45,13 miliar, dan Rp 10,69 miliar yang disertai dengan penerimaan kas dari
pelanggan sebesar Rp 78,38 miliar.
Arus Kas dari (untuk) Aktivitas Investasi
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, dan 2021
masing-masing adalah sebesar Rp 0,63 miliar, Rp 0,19 miliar, Rp 0,32 miliar,
dan Rp 1,83 miliar. Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 adalah sebesar
Rp 7,96 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 0,63 miliar
seluruhnya berasal dari perolehan aset tetap.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 0,19 miliar terutama
berasal dari perolehan aset tetap sebesar Rp 0,30 miliar yang disertai dengan
hasil penjualan aset tetap sebesar Rp 0,11 miliar.
37
Page 39
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 0,32 miliar terutama
berasal dari perolehan aset tetap sebesar Rp 0,61 miliar yang disertai dengan
hasil penjualan aset tetap sebesar Rp 0,29 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 1,83 miliar terutama
berasal dari perolehan properti investasi sebesar Rp 1,44 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 7,96 miliar terutama
berasal dari hasil penjualan aset tetap sebesar Rp 18,35 miliar yang disertai
dengan perolehan properti investasi sebesar Rp 9,08 miliar.
Arus Kas dari (untuk) Aktivitas Pendanaan
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, dan
2020, masing-masing adalah sebesar Rp 15,05 miliar, Rp 5,02 miliar,
Rp 1,43 miliar, dan Rp 2,94 miliar. Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas
pendanaan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 adalah sebesar Rp 2,07 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 15,05 miliar
terutama berasal dari pembayaran utang bank dan pembayaran utang
pembiayaan konsumen masing-masing sebesar Rp 14,91 miliar dan
Rp 0,14 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 5,02 miliar
terutama berasal dari pembayaran utang bank sebesar Rp 5,09 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 1,43 miliar
terutama berasal dari pembayaran utang bank sebesar Rp 1,59 miliar yang
disertai dengan penurunan aset tidak lancar lainnya sebesar Rp 0,30 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 2,07 miliar terutama
berasal dari penurunan aset tidak lancar lainnya sebesar Rp 21,02 miliar yang
disertai dengan pembayaran utang bank sebesar Rp 18,84 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 2,94 miliar
terutama berasal dari pembayaran utang bank sebesar Rp 6,25 miliar yang
disertai dengan penurunan aset tidak lancar lainnya sebesar Rp 3,54 miliar.
38
Page 40
III.A.9. Rasio-rasio Keuangan
Keterangan 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
Rasio Likuiditas
Lancar 0,91 1,37 1,27 1,75 1,38
Rasio Pengelolaan Aset
Perputaran jumlah aset 0,26 0,28 0,27 0,31 0,29
Ekuitas terhadap jumlah aset 0,08 0,15 0,20 0,26 0,27
Rasio Solvabilitas
Jumlah liabilitas terhadap jumlah aset 0,92 0,85 0,80 0,74 0,73
Jumlah liabilitas terhadap ekuitas 11,09 5,49 3,92 2,89 2,77
Rasio Profitabilitas
Marjin laba kotor 51,18% 53,95% 49,50% 51,04% 55,39%
Marjin rugi bersih -29,54% -23,64% -25,93% -17,76% -16,13%
Imbal hasil aset -7,77% -6,61% -7,00% -5,53% -4,66%
Imbal hasil ekuitas -93,96% -42,90% -34,48% -21,49% -17,55%
III.D.10. Pengelolaan Aset
Rasio perputaran jumlah aset mencerminkan kemampuan Perseroan dalam
menghasilkan pendapatan dari jumlah investasi Perseroan. Pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020 rasio perputaran jumlah
aset masing-masing adalah 0,26; 0,28; 0,27; 0,31; dan 0,29.
Rasio ekuitas terhadap jumlah aset menunjukkan perbandingan ekuitas
Perseroan terhadap jumlah aset Perseroan. Pada tanggal-tanggal
31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020, rasio ekuitas terhadap jumlah
aset masing-masing adalah 0,08; 0,15; 0,20; 0,26; dan 0,27.
III.D.11. Solvabilitas
Solvabilitas menunjukkan kemampuan Perseroan untuk memenuhi seluruh
liabilitasnya, yang diukur dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu melalui
perbandingan antara jumlah liabilitas dan jumlah aset dan melalui perbandingan
antara jumlah liabilitas dengan ekuitas.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020 rasio
jumlah liabilitas terhadap jumlah aset masing-masing adalah 0,92; 0,85, 0,80,
0,74, dan 0,73, sedangkan rasio jumlah liabilitas terhadap ekuitas
masing-masing adalah 11,09; 5,49; 3,92; 2,89; dan 2,77.
III.D.12. Profitabilitas
Tingkat imbal hasil aset menunjukkan kemampuan Perseroan dalam
menghasilkan laba bersih dari aset yang dimilikinya.
Tingkat imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan Perseroan dalam
menghasilkan laba bersih dari ekuitas yang ditanamkan.
39
Page 41
III.B. Analisis atas Kinerja Historis DMI
Laporan keuangan konsolidasian DMI untuk tahun yang berakhir pada
tanggal- tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit oleh KAP HR dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian dengan hal lain. Laporan keuangan
konsolidasian DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
telah diaudit oleh KAP MR dengan pendapat wajar tanpa modifikasian dengan
hal lain. Laporan keuangan konsolidasian DMI untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2021, dan 2020 telah diaudit oleh KAP MR
masing-masing dengan pendapat wajar tanpa modifikasian dengan penekanan
suatu hal dan hal lain.
Ikhtisar data keuangan penting DMI adalah sebagai berikut:
III.B.1. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank 4.099 3.127 3.457 4.932 2.224
Piutang usaha - bersih 1.565 1.733 2.648 1.818 1.989
Persediaan 1.297 1.249 1.017 865 826
Biaya dibayar di muka 1.202 1.264 1.131 2.164 1.151
Piutang lain-lain 261 101 95 70 -
Jumlah Aset Lancar 8.424 7.475 8.348 9.850 6.190
ASET TIDAK LANCAR
Aset pajak tangguhan 6.569 5.691 6.098 5.352 135.417
Aset tetap - bersih 108.527 114.922 121.212 127.978 3.442
Goodwill 562 562 562 562 562
Aset tidak lancar lainnya - - - 300 1.361
Jumlah Aset Tidak Lancar 115.658 121.174 127.872 134.191 140.782
JUMLAH ASET 124.082 128.649 136.220 144.041 146.973
40
Page 42
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 1.704 1.987 1.252 887 1.849
Utang lain-lain 495 172 91 132 47
Beban masih harus dibayar 42.290 30.107 26.265 20.646 10.640
Utang pihak berelasi 10.118 118 26.448 61.718 61.354
Pendapatan ditangguhkan 378 559 486 467 808
Deposito tamu 301 86 134 299 382
Penyisihan untuk pergantian perabotan dan perlengkapan
hotel 1.109 997 1.523 2.067 1.894
Utang pajak 2.114 2.590 2.468 2.372 3.209
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu
satu tahun:
Utang bank 13.481 7.963 21.312 12.806 13.402
Utang pembiayaan konsumen 132 144 72 63 78
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 72.122 44.724 80.051 101.458 93.663
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas diestimasi atas imbalan kerja karyawan 1.729 2.033 2.079 2.334 3.465
Liabilitas jangka panjang, setelah dikurangi bagian yang
jatuh tempo dalan waktu satu tahun:
Utang bank 110.257 130.681 122.383 132.481 130.727
Utang pembiayaan konsumen - 132 126 - 63
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 111.986 132.846 124.588 134.815 134.255
JUMLAH LIABILITAS 184.108 177.570 204.639 236.272 227.918
DEFISIENSI MODAL
Modal saham 96.000 96.000 70.000 38.200 38.200
Tambahan modal disetor (61.117) (61.117) (61.117) (61.117) (61.117)
Selisih transaksi kepentingan non pengendali (1.540) (1.540) (1.540) (1.540) (1.540)
Defisit (88.777) (77.736) (70.387) (62.483) (51.348)
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk (55.433) (44.393) (63.043) (86.939) (75.804)
Kepentingan non-pengendali (4.592) (4.529) (5.375) (5.293) (5.142)
JUMLAH DEFISIENSI MODAL (60.025) (48.921) (68.419) (92.231) (80.946)
JUMLAH LIABILITAS DAN DEFISIENSI MODAL 124.082 128.649 136.220 144.041 146.973
III.B.2. Aset
Jumlah aset DMI pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021,
dan 2020 masing-masing adalah sebesar Rp 124,08 miliar, Rp 128,65 miliar,
Rp 136,22 miliar, Rp 144,04 miliar, dan Rp 146,97 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah aset DMI mengalami penurunan
sebesar Rp 4,57 miliar atau setara dengan 3,55% dibandingkan dengan jumlah
aset pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
penurunan aset tetap - bersih sebesar Rp 6,40 miliar yang disertai dengan
kenaikan kas dan bank serta aset pajak tangguhan masing-masing sebesar
Rp 0,97 miliar dan Rp 0,88 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah aset DMI mengalami penurunan
sebesar Rp 7,57 miliar atau setara dengan 5,56% dibandingkan dengan jumlah
aset pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
penurunan piutang usaha - bersih dan aset tetap – bersih masing-masing
sebesar Rp 0,92 miliar dan Rp 6,29 miliar.
41
Page 43
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah aset DMI mengalami penurunan
sebesar Rp 7,82 miliar atau setara dengan 5,43% dibandingkan dengan jumlah
aset pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
penurunan kas dan bank serta aset tetap - bersih masing-masing sebesar
Rp 1,48 miliar dan Rp 6,77 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah aset DMI mengalami penurunan
sebesar Rp 2,93 miliar atau setara dengan 1,99% dibandingkan dengan jumlah
aset pada tanggal 31 Desember 2020. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
penurunan aset pajak tangguhan sebesar Rp 130,07 miliar yang disertai dengan
kenaikan kas dan bank serta aset tetap - bersih masing-masing sebesar
Rp 2,71 miliar dan Rp 124,54 miliar.
III.B.3. Liabilitas
Jumlah liabilitas DMI pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022,
2021, 2020 masing-masing adalah sebesar Rp 184,11 miliar, Rp 177,57 miliar,
Rp 204,64 miliar, Rp 236,27 miliar, dan Rp 227,92 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah liabilitas DMI mengalami kenaikan
sebesar Rp 6,54 miliar atau setara dengan 3,68% dibandingkan dengan jumlah
liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023. Kenaikan ini terutama disebabkan
oleh kenaikan beban masih harus dibayar, dan utang pihak berelasi masing-
masing sebesar Rp 12,18 miliar dan Rp 10,00 miliar yang disertai dengan
penurunan utang bank sebesar Rp 14,91 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah liabilitas DMI mengalami penurunan
sebesar Rp 27,07 miliar atau setara dengan 13,23% dibandingkan dengan
jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan utang pihak berelasi dan utang bank masing-masing
sebesar Rp 26,33 miliar dan Rp 5,05 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah liabilitas DMI mengalami penurunan
sebesar Rp 31.63 miliar atau setara dengan 13,39% dibandingkan dengan
jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan utang pihak berelasi sebesar Rp 35,27 miliar yang
disertai dengan kenaikan beban masih harus dibayar sebesar Rp 5,62 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah liabilitas DMI mengalami kenaikan
sebesar Rp 8,35 miliar atau setara dengan 3,67% dibandingkan dengan jumlah
liabilitas pada tanggal 31 Desember 2020. Kenaikan ini terutama disebabkan
oleh kenaikan beban masih harus dibayar sebesar Rp 10,01 miliar yang disertai
dengan penurunan liabilitas diestimasi atas imbalan kerja karyawan sebesar
Rp 1,13 miliar.
42
Page 44
III.B.4. Defisiensi Modal
Jumlah defisiensi modal DMI pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023,
2022, 2021, dan 2020 masing-masing adalah sebesar Rp 60,03 miliar,
Rp 48,92 miliar, Rp 68,42 miliar, Rp 92,23 miliar, dan Rp 80,95 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah defisiensi modal DMI mengalami
kenaikan sebesar Rp 11,10 miliar atau setara dengan 22,70% dibandingkan
dengan jumlah defisiensi modal pada tanggal 31 Desember 2023. Kenaikan ini
terutama disebabkan oleh rugi bersih tahun berjalan yang dibukukan oleh DMI
sebesar Rp 11,31 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah defisiensi modal DMI mengalami
penurunan sebesar Rp 19,50 miliar atau setara dengan 28,50% dibandingkan
dengan jumlah defisiensi modal pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh kenaikan modal saham sebesar Rp 26,00 miliar yang
disertai dengan rugi bersih tahun berjalan yang dibukukan oleh DMI sebesar
Rp 7,80 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah defisiensi modal DMI mengalami
penurunan sebesar Rp 23,81 miliar atau setara dengan 25,82% dibandingkan
dengan jumlah defisiensi modal pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh kenaikan modal saham sebesar Rp 31,80 miliar yang
disertai dengan rugi bersih tahun berjalan yang dibukukan oleh DMI sebesar
Rp 8,13 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah defisiensi modal DMI mengalami
kenaikan sebesar Rp 11,29 miliar atau setara dengan 13,94% dibandingkan
dengan jumlah defisiensi modal pada tanggal 31 Desember 2020. Kenaikan ini
terutama disebabkan oleh rugi bersih tahun berjalan yang dibukukan oleh DMI
sebesar Rp 12,61 miliar.
III.B.5. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
Pendapatan bersih 57.230 59.911 56.455 43.621 40.740
Beban pokok pendapatan 26.782 26.449 25.158 20.893 20.482
Laba kotor 30.448 33.461 31.297 22.728 20.257
Beban penjualan (1.559) (2.251) (1.451) (1.041) (1.123)
Beban umum dan administrasi (22.953) (24.821) (23.878) (20.966) (21.286)
Beban lain-lain - bersih (17.978) (13.740) (14.883) (15.616) (16.822)
Rugi sebelum pajak penghasilan (12.042) (7.351) (8.915) (14.896) (18.974)
Manfaat (beban) pajak penghasilan - bersih 730 (447) 784 2.284 2.234
Rugi bersih tahun berjalan (11.312) (7.798) (8.131) (12.612) (16.741)
Penghasilan komprehensif lain 207 395 144 1.326 563
Jumlah rugi komprehensif tahun berjalan (11.104) (7.402) (7.987) (11.286) (16.178)
Rugi bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk (11.239) (7.741) (8.048) (12.450) (16.313)
Kepentingan non pengendali (72) (57) (84) (162) (427)
43
Page 45
III.B.6 Pendapatan Bersih
Pendapatan bersih DMI untuk untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020 masing-masing adalah sebesar
Rp 57,23 miliar, Rp 59,91 miliar, Rp 56,46 miliar, Rp 43,62 miliar, dan
Rp 40,74 miliar.
Pendapatan bersih DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 mengalami penurunan sebesar Rp 2,68 miliar atau setara
dengan 4,47% dibandingkan dengan pendapatan bersih untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Pendapatan bersih DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 3,46 miliar atau setara
dengan 6,12% dibandingkan dengan pendapatan bersih untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Pendapatan bersih DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 12,83 miliar atau setara
dengan 29,42% dibandingkan dengan pendapatan bersih untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Pendapatan bersih DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 2,88 miliar atau setara
dengan 7,07% dibandingkan dengan pendapatan bersih untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
III.B.7. Rugi Bersih Tahun Berjalan
Rugi bersih tahun berjalan DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020 masing-masing adalah sebesar
Rp 11,31 miliar, Rp 7,80 miliar, Rp 8,13 miliar, Rp 12,61 miliar, dan
Rp 16,74 miliar.
Rugi bersih tahun berjalan DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp 3,51 miliar atau setara
dengan 45,06% dibandingkan dengan rugi bersih tahun berjalan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Rugi bersih tahun berjalan DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 0,33 miliar atau setara
dengan 4,10% dibandingkan dengan rugi bersih tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Rugi bersih tahun berjalan DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 mengalami penurunan sebesar Rp 4,48 miliar atau setara
dengan 35,53% dibandingkan dengan rugi bersih tahun berjalan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
44
Page 46
Rugi bersih tahun berjalan DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 mengalami penurunan sebesar Rp 4,13 miliar atau setara
dengan 24,66% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Rugi bersih tahun berjalan DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp 18,50 miliar dibandingkan
dengan laba bersih tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2019.
III.B.8. Laporan Arus Kas Konsolidasian
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 57.084 60.565 55.361 43.678 40.877
Pembayaran kepada pemasok (10.727) (10.360) (9.725) (8.317) (6.051)
Pembayaran untuk karyawan dan beban usaha (33.773) (35.114) (32.647) (28.315) (30.232)
Penerimaan kas dari (pembayaran untuk) lain-lain (3.374) (28.112) (4.827) 359 6.920
Pembayaran bunga (1.824) (8.505) (8.035) (5.811) (8.978)
Pembayaran pajak penghasilan 30 (0) (2) (867) (524)
Penerimaan bunga - 14 26 19 14
Penerimaan pajak penghasilan (767) - - - -
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Operasi 6.649 (21.512) 151 746 2.026
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Perolehan aset tetap (628) (745) (481) (181) -
Hasil penjualan aset tetap - - 285 - 10
Perolehan saham entitas anak - 900 - - (1.364)
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Investasi (628) 155 (195) (181) (1.354)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan utang bank - (5.051) (1.593) 1.400 (5.343)
Pembayaran utang bank (14.906) 78 (138) (241) -
Penurunan aset tidak lancar lainnya - - 300 1.062 3.184
Pembayaran utang sewa pembiayaan (144) - - (78) (174)
Penerimaan utang affiliasi 10.000 - - - -
Kenaikan modal disetor - 26.000 - - -
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Pendanaan (5.050) 21.027 (1.431) 2.142 (2.333)
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN
SETARA KAS 972 (329) (1.475) 2.707 (1.662)
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN 3.127 3.457 4.932 2.224 3.886
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN 4.099 3.127 3.457 4.932 2.224
Arus Kas dari (untuk) Aktivitas Operasi
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi DMI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2022, 2021, dan 2020
masing-masing adalah sebesar Rp 6,65 miliar, Rp 0,15 miliar, Rp 0,75 miliar,
dan Rp 2,03 miliar. Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi DMI
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp 21,51 miliar.
45
Page 47
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi DMI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 6,65 miliar terutama
berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 57,08 miliar yang
disertai dengan pembayaran kepada pemasok, pembayaran untuk karyawan
dan beban usaha, serta pembayaran untuk lain-lain masing-masing sebesar
Rp 10,73 miliar, Rp 33,77 miliar, dan Rp 3,37 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi DMI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 21,51 miliar terutama
berasal dari pembayaran kepada pemasok, pembayaran untuk karyawan dan
beban usaha, serta pembayaran untuk lain-lain masing-masing sebesar
Rp 10,36 miliar, Rp 35,11 miliar, dan Rp 28,11 miliar yang disertai dengan
penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 60,57 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi DMI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 0,15 miliar terutama
berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 55,36 miliar yang
disertai dengan pembayaran kepada pemasok, pembayaran untuk karyawan
dan beban usaha, serta pembayaran bunga masing-masing sebesar
Rp 9,73 miliar, Rp 32,65 miliar, dan Rp 8,04 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi DMI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 0,75 miliar terutama
berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 43,68 miliar yang
disertai dengan pembayaran kepada pemasok, pembayaran untuk karyawan
dan beban usaha, serta pembayaran bunga masing-masing sebesar
Rp 8,32 miliar, Rp 28,32 miliar, Rp 5,81 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi DMI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 2,03 miliar terutama
berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 40,88 miliar yang
disertai dengan pembayaran untuk karyawan dan beban usaha, serta
pembayaran bunga masing-masing sebesar Rp 30,23 miliar dan Rp 8,98 miliar.
Arus Kas dari (untuk) Aktivitas Investasi
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi DMI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2022, 2021, dan 2020
masing-masing adalah sebesar Rp 0,63 miliar, Rp 0,20 miliar, Rp 0,18 miliar,
dan Rp 1,35 miliar. Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi DMI
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp 0,16 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi DMI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 0,63 miliar seluruhnya
berasal dari perolehan aset tetap.
46
Page 48
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi DMI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 0,16 miliar terutama
berasal dari perolehan saham entitas anak sebesar Rp 0,90 miliar yang disertai
dengan perolehan aset tetap sebesar Rp 0,75 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi DMI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 0,20 miliar terutama
berasal dari perolehan aset tetap sebesar Rp 0,48 miliar yang disertai dengan
hasil penjualan aset tetap sebesar Rp 0,29 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi DMI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 0,18 miliar seluruhnya
berasal dari perolehan aset tetap.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi DMI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 1,35 miliar terutama
berasal dari perolehan saham entitas anak sebesar 1,36 miliar.
Arus Kas dari (untuk) Aktivitas Pendanaan
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan DMI untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, 2022, dan 2020 masing-masing
adalah sebesar Rp 5,05 miliar, Rp 1,43 miliar, dan Rp 2,33 miliar. Arus kas bersih
yang diperoleh dari aktivitas pendanaan DMI dan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2021 adalah masing-masing sebesar
Rp 21,03 miliar dan Rp 2,14 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan DMI untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 5,05 miliar terutama
berasal dari pembayaran utang bank dan penerimaan utang affiliasi masing-
masing sebesar Rp 14,91 miliar dan Rp 10,00 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan DMI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 21,03 miliar terutama
berasal dari kenaikan modal disetor sebesar Rp 26,00 miliar yang disertai
dengan penerimaan utang bank sebesar Rp 5,05 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan DMI untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 1,43 miliar terutama
berasal dari penerimaan utang bank sebesar Rp 1,59 miliar yang disertai dengan
penurunan aset tidak lancar lainnya sebesar Rp 0,30 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan DMI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 2,14 miliar terutama
berasal dari penerimaan utang bank dan penurunan aset tidak lancar lainnya
masing-masing sebesar Rp 1,40 miliar dan Rp 1,06 miliar.
47
Page 49
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan DMI untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 2,33 miliar terutama
berasal dari penerimaan utang bank sebesar Rp 5,34 miliar yang disertai dengan
penurunan aset tidak lancar lainnya sebesar Rp 3,18 miliar.
III.B.9. Rasio-rasio Keuangan
Keterangan 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20
Rasio Likuiditas
Lancar 0,12 0,17 0,10 0,10 0,07
Rasio Pengelolaan Aset
Perputaran jumlah aset 0,46 0,47 0,41 0,30 0,28
Ekuitas terhadap jumlah aset (0,48) (0,38) (0,50) (0,64) (0,55)
Rasio Solvabilitas
Jumlah liabilitas terhadap jumlah aset 1,48 1,38 1,50 1,64 1,55
Jumlah liabilitas terhadap ekuitas (3,07) (3,63) (2,99) (2,56) (2,82)
Rasio Profitabilitas
Marjin laba kotor 53,20% 55,85% 55,44% 52,10% 49,72%
Marjin rugi bersih -19,77% -13,02% -14,40% -28,91% -41,09%
Imbal hasil aset -9,12% -6,06% -5,97% -8,76% -11,39%
Imbal hasil ekuitas N/A N/A N/A N/A N/A
III.B.10. Pengelolaan Aset
Rasio perputaran jumlah aset mencerminkan kemampuan DMI dalam
menghasilkan pendapatan dari jumlah investasi DMI. Pada tanggal-tanggal
31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020 rasio perputaran jumlah aset
masing-masing adalah 0,46; 0,47; 0,41; 0,30; dan 0,28.
Rasio ekuitas terhadap jumlah aset menunjukkan perbandingan ekuitas DMI
terhadap jumlah aset DMI.
III.B.11. Solvabilitas
Solvabilitas menunjukkan kemampuan DMI untuk memenuhi seluruh
liabilitasnya, yang diukur dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu melalui
perbandingan antara jumlah liabilitas dengan jumlah aset dan melalui
perbandingan antara jumlah liabilitas dengan ekuitas.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 31 Desember 2023, 2022, 2021, dan
2020 rasio jumlah liabilitas terhadap jumlah aset masing-masing adalah 1,48;
1,38; 1,50; 1,64; dan 1,55.
III.B.12. Profitabilitas
Tingkat imbal hasil aset menunjukkan kemampuan DMI dalam menghasilkan
laba bersih dari aset yang dimilikinya.
Tingkat imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan DMI dalam menghasilkan
laba bersih dari ekuitas yang ditanamkan.
48
Page 50
III.C. Analisis atas Laporan Proforma
Analisis atas Proforma Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Sebelum
dan Setelah Rencana Transaksi.
Tabel di bawah ini menunjukkan ikhtisar mengenai proforma laporan posisi
keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Rencana Transaksi
yang telah direviu oleh KAP GAR.
Ikhtisar data keuangan penting proforma pada tanggal 31 Desember 2024:
(Dalam jutaan Rupiah)
Setelah
Keterangan 31/12/24 Penyesuaian Rencana
Transaksi
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank 4.718 - 4.718
Piutang usaha 2.364 - 2.364
Piutang lain-lain pihak berelasi 6.693 - 6.693
Persediaan 69.635 - 69.635
Pajak dibayar dimuka 13 - 13
Biaya dibayar di muka dan uang muka 1.258 - 1.258
Jumlah Aset Lancar 84.681 - 84.681
ASET TIDAK LANCAR
Aset tetap – bersih 114.584 - 114.584
Aset hak guna usaha - bersih 86 - 86
Properti investasi - bersih 32.518 - 32.518
Aset pajak tangguhan 6.569 (1.612) 4.957
Investasi saham 1.500 - 1.500
Goodwill 562 - 562
Jumlah Aset Tidak Lancar 155.819 (1.612) 154.206
JUMLAH ASET 240.499 (1.612) 238.887
49
Page 51
(Dalam jutaan Rupiah)
Setelah
Keterangan 31/12/24 Penyesuaian Rencana
Transaksi
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 1.725 - 1.725
Utang lain-lain 892 - 892
Beban masih harus dibayar 47.354 (8.581) 38.773
Utang pihak berelasi 19.519 30.000 49.519
Uang muka penjualan 5.346 - 5.346
Utang pajak 2.225 - 2.225
Deposit tamu 301 - 301
Penyisihan untuk pergantian perabotan dan peralatan hotel 1.109 - 1.109
Penghasilan ditangguhkan 734 - 734
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu
tahun
Utang bank 14.142 (2.121) 12.020
Utang pembiayaan konsumen 132 - 132
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 93.479 19.297 112.777
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam waktu satu tahun
Utang bank 123.463 (26.626) 96.837
Liabilitas diestimasi atas imbalan kerja karyawan 3.667 - 3.667
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 127.130 (26.626) 100.505
JUMLAH LIABILITAS 220.610 (7.328) 213.281
EKUITAS
Modal saham 189.985 - 189.985
Tambahan modal disetor (85.238) - (85.238)
Selisih transaksi kepentingan non-pengendali (11.012) - (11.012)
Defisit (71.644) 5.693 (65.951)
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk 22.091 5.693 27.784
Kepentingan non-pengendali (2.201) 23 (2.178)
JUMLAH EKUITAS 19.890 5.716 25.606
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 240.499 (1.612) 238.887
(Dalam jutaan Rupiah)
Setelah
Keterangan 31/12/24 Penyesuaian Rencana
Transaksi
Pendapatan bersih 63.264 - 63.264
Beban pokok pendapatan 30.885 - 30.885
Laba kotor 32.379 - 32.379
Beban penjualan (1.875) - (1.875)
Beban umum dan administrasi (29.958) - (29.958)
Beban pendanaan (15.472) - (15.472)
Beban lain-lain - bersih (3.962) 7.328 3.366
Rugi sebelum pajak penghasilan (18.888) 7.328 (11.560)
Manfaat pajak penghasilan 199 (1.612) (1.413)
Rugi bersih periode berjalan (18.689) 5.716 (12.973)
Rugi komprehensif lain 368 - 368
Jumlah rugi komprehensif periode berjalan (18.321) 5.716 (12.605)
Rugi bersih periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada
Pemilik entitas induk (18.558) 5.716 (12.865)
Kepentingan non-pengendali (131) (108)
50
Page 52
Laporan posisi keuangan konsolidasian proforma dan laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian proforma Perseroan disusun guna
mencerminkan dampak dari penambahan utang pihak berelasi dan pembayaran
utang bank, serta penerapan penyesuaian tersebut terhadap jumlah-jumlah
historis dalam laporan posisi keuangan konsolidasian proforma Perseroan
tanggal 31 Desember 2024 dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain konsolidasian proforma untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.
Asumsi-asumsi yang mendasari penyesuaian proforma tersebut adalah sebagai
berikut:
• Laporan keuangan konsolidasian historis Perseroan per 31 Desember 2024
adalah laporan keuangan konsolidasian yang telah diaudit oleh Junadi, S.E.,
M.Si., Ak., CPA., CFI., CLI., BKP., ACPA.,CFDP dari KAP HR dalam laporan
No. No. 00030/3.0217/AU.1/03/1417-2/1/III/2025 tanggal 14 Maret 2025
dengan opini wajar dalam semua hal yang material atas laporan keuangan
tersebut.
• Laporan keuangan konsolidasian historis DMI per 31 Desember 2024 adalah
laporan keuangan konsolidasian yang telah diaudit oleh Junadi, S.E., M.Si.,
Ak., CPA., CFI., CLI., BKP., ACPA.,CFDP dari KAP HR dalam laporan
No. 00036/3.0217/AU.1/05/1417-2/1/III/2025 tanggal 14 Maret 2025 dengan
opini wajar dalam semua hal yang material atas laporan keuangan tersebut
yang digunakan sebagai basis laporan keuangan konsolidasian proforma
DMI per 31 Desember 2024.
• Berdasarkan PPP, APPP, dan AKPPP, DMI mendapatkan penerimaan dana
dari pinjaman pihak berelasi FSD sebesar Rp 40,00 miliar.
• DMI menggunakan pinjaman sebesar Rp 30,00 miliar untuk membayar
pokok dan bunga Utang Bank sebesar Rp 37,33 miliar sehingga DMI
mencatat di laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain pada akun
“keuntungan atas potongan utang bank” sebesar Rp 7,33 miliar dengan
perhitungan sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Saldo pokok utang bank 28.747
Saldo biaya masih harus dibayar atas bunga utang bank 8.581
Jumlah 37.328
Jumlah pembayaran pokok dan bunga (30.000)
Keuntungan atas potongan utang bank 7.328
• Berdasarkan PPP, APPP, dan AKPPP, DMI menggunakan pinjaman sebesar
Rp 10,00 miliar untuk membayar Utang Pihak Berelasi sebesar
Rp 10,00 miliar.
• DMI mencatat perubahan saldo aset pajak tangguhan sebesar Rp 1,61 miliar
karena penyesuaian perhitungan koreksi fiskal dampak dari keuntungan atas
potongan utang bank.
51
Page 53
• Kepentingan non-pengendali diukur berdasarkan proporsi kepentingan
non-pengendali.
III.D. Analisis Inkremental
Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini, kami juga
melakukan analisis inkremental dengan mempertimbangkan hal-hal antara lain
sebagai berikut:
• Kontribusi nilai tambah terhadap perusahaan sebagai akibat dari transaksi
yang akan dilakukan, termasuk dampaknya terhadap proyeksi keuangan
Perseroan;
• Biaya atau pendapatan yang relevan;
• Informasi non-keuangan yang relevan; dan
• Prosedur pengambilan keputusan oleh perusahaan dalam menentukan
rencana dan nilai transaksi dengan memperhatikan alternatif lain.
III.D.1. Kontribusi Nilai Tambah terhadap Perseroan
Berikut adalah proyeksi laporan laba rugi komprehensif Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034:
Sebelum Rencana Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Pendapatan bersih 76.933 94.592 95.159 95.090 96.427
Beban pokok pendapatan 34.348 43.873 41.637 38.681 37.899
Laba kotor 42.586 50.719 53.522 56.408 58.528
Beban usaha 35.246 38.360 38.698 39.127 39.830
Laba usaha 7.340 12.360 14.823 17.281 18.698
Beban lain-lain - bersih (11.334) (10.572) (9.662) (7.494) (6.145)
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan (3.994) 1.788 5.161 9.787 12.553
Beban pajak penghasilan - - (689) (3.030) (3.631)
Laba (rugi) bersih tahun berjalan (3.994) 1.788 4.472 6.757 8.922
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Pendapatan bersih 98.459 102.882 101.071 104.501 108.275
Beban pokok pendapatan 37.753 39.175 31.581 30.972 32.963
Laba kotor 60.706 63.708 69.490 73.529 75.312
Beban usaha 39.727 41.121 41.434 42.752 44.125
Laba usaha 20.980 22.586 28.056 30.777 31.187
Beban lain-lain - bersih (4.890) (3.509) (2.002) (685) (83)
Laba sebelum pajak penghasilan 16.090 19.078 26.054 30.093 31.104
Beban pajak penghasilan (4.257) (4.907) (6.529) (7.509) (7.828)
Laba bersih tahun berjalan 11.834 14.170 19.524 22.584 23.276
52
Page 54
Setelah Rencana Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Pendapatan bersih 76.933 94.592 95.159 95.090 96.427
Beban pokok pendapatan 34.348 43.873 41.637 38.681 37.899
Laba kotor 42.586 50.719 53.522 56.408 58.528
Beban usaha 35.246 38.360 38.698 39.127 39.830
Laba usaha 7.340 12.360 14.823 17.281 18.698
Beban lain-lain - bersih (3.901) (10.366) (9.810) (7.787) (6.535)
Laba sebelum pajak penghasilan 3.439 1.994 5.014 9.494 12.163
Beban pajak penghasilan - (90) (2.337) (2.965) (3.545)
Laba bersih tahun berjalan 3.439 1.904 2.676 6.528 8.618
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Pendapatan bersih 98.459 102.882 101.071 104.501 108.275
Beban pokok pendapatan 37.753 39.175 31.581 30.972 32.963
Laba kotor 60.706 63.708 69.490 73.529 75.312
Beban usaha 39.727 41.121 41.434 42.752 44.125
Laba usaha 20.980 22.586 28.056 30.777 31.187
Beban lain-lain - bersih (5.387) (4.124) (2.713) (1.326) (351)
Laba sebelum pajak penghasilan 15.593 18.462 25.343 29.452 30.836
Beban pajak penghasilan (4.147) (4.772) (6.373) (7.368) (7.769)
Laba bersih tahun berjalan 11.446 13.691 18.970 22.084 23.067
Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi jumlah pendapatan bersih dan
laba bersih tahun berjalan Perseroan sebelum Rencana Transaksi
masing-masing adalah sebesar Rp 973,39 miliar dan Rp 109,33 miliar.
Selanjutnya, proyeksi jumlah pendapatan bersih dan laba bersih tahun berjalan
Perseroan setelah Rencana Transaksi masing-masing adalah sebesar
Rp 973,39 miliar dan Rp 112,42 miliar.
Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan laba rugi komprehensif tersebut
di atas, setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan berpotensi
memperoleh tambahan laba bersih tahun berjalan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034, sehingga diharapkan dapat
meningkatkan kinerja keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.
III.D.2. Biaya atau Pendapatan yang Relevan
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, tidak
terdapat biaya atau pendapatan yang relevan yang signifikan terkait dengan
Rencana Transaksi, selain yang telah diungkapkan dalam Laporan Pendapat
Kewajaran.
53
Page 55
III.D.3. Informasi Non-Keuangan yang Relevan
III.D.3.a. Jasa yang dihasilkan
Ruang lingkup kegiatan usaha DMI adalah bergerak dalam bidang penyediaan
akomodasi, penyediaan makan dan minum, serta usaha hotel. Dengan demikian,
jasa yang dihasilkan oleh DMI adalah penyediaan akomodasi, penyediaan
makan dan minum, serta usaha hotel.
III.D.3.b. Pasar Geografis
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pasar geografis DMI meliputi kota
Semarang, Kendal, dan Rembang.
III.D.3.c. Pesaing Usaha
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pesaing usaha DMI adalah sebagai
berikut:
• Hotel Grandika Semarang;
• Hotel Canti;
• Hotel Aston Pandanaran;
• Hotel Room Inc Semarang; dan
• Metro Park Hotel.
III.D.3.d. Strategi dan Rencana Masa Depan (Business Plan)
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, strategi dan rencana masa depan DMI
adalah sebagai berikut:
• Melakukan kegiatan operasional dengan sistem keberlanjutan dan praktik
ramah lingkungan (sustainability and green practices);
• Melakukan integrasi teknologi dalam mengembangkan kegiatan usaha jasa
industri perhotelan, restoran, dan katering;
• Mengembangkan fasilitas perhotelan yang berfokus pada kesehatan;
• Senantiasa melakukan inovasi pada terhadap makanan dan minuman dalam
jasa restoran; dan
• Senantiasa memberikan pelayanan terbaik guna memenuhi harapan
pelanggan.
54
Page 56
III.D.3.e. Prosedur Pengambilan Keputusan atas Rencana Transaksi
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan, proses
pengambilan keputusan atas Rencana Transaksi telah dilakukan melalui proses
yang sesuai prosedur internal Perseroan. Setelah menentukan rencana atas
Rencana Transaksi, Direktur harus memperoleh persetujuan dari Direktur dan
Dewan Komisaris. Sebelum Direktur mengusulkan usulan rencana atas Rencana
Transaksi, Direktur telah melalui tahapan proses analisis internal, sebagaimana
konfirmasi dengan manajemen Perseroan. Dengan demikian, manajemen telah
mengikuti prosedur pengambilan keputusan oleh perusahaan dalam
menentukan rencana dan nilai transaksi dengan memperhatikan alternatif lain.
III.E. Analisis Kelayakan Pelunasan Utang
Berdasarkan proyeksi laporan keuangan konsolidasian DMI yang disusun oleh
manajemen DMI, saldo kas dan setara kas DMI per tanggal
31 Desember 2025 – 2034 adalah sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Kas dan setara kas pada awal tahun 4.099 1.878 1.451 1.835 1.458
Kenaikan bersih kas dan setara kas (30.846) 2.324 3.384 2.623 2.803
Pembayaran Transaksi (10.000) - - - -
Penerimaan Rencana Transaksi 40.000 - - - -
Pembayaran beban bunga Rencana Transaksi (1.375) (2.750) (3.000) (3.000) (3.000)
Pembayaran Rencana Transaksi - - - - -
Kas dan setara kas pada awal tahun 1.878 1.451 1.835 1.458 1.261
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Kas dan setara kas pada awal tahun 1.261 1.324 1.729 1.948 1.401
Kenaikan bersih kas dan setara kas 3.063 3.405 16.694 17.766 18.997
Pembayaran Transaksi - - - - -
Penerimaan Rencana Transaksi - - - - -
Pembayaran beban bunga Rencana Transaksi (3.000) (3.000) (2.475) (1.313) (338)
Pembayaran Rencana Transaksi - - (14.000) (17.000) (9.000)
Kas dan setara kas pada awal tahun 1.324 1.729 1.948 1.401 11.060
DMI telah memperoleh fasilitas pinjaman dengan jumlah pokok sebesar Rp40,00
miliar dengan tingkat bunga sebesar 7,50% per tahun yang berlaku selama
sepuluh tahun, dihitung sejak dilakukan serah terima atau transfer dana dari FSD
kepada DMI setelah Perseroan, selaku emiten dan entitas induk DMI,
memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPS, serta dapat diperpanjang
atau diakhiri sesuai dengan kesepakatan para pihak.
Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan keuangan kosolidasian DMI
tersebut di atas, DMI diperkirakan memiliki kemampuan untuk melakukan
pelunasan atas Rencana Transaksi kepada FSD.
55
Page 57
Penyebab perubahan signifikan atas kenaikan bersih kas dan setara kas per
tanggal 31 Desember 2032 – 2034 adalah sebagai berikut:
• Proyeksi arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi DMI untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2032 sebesar
Rp 28,04 miliar terutama berasal dari penerimaan kas dari pelanggan
sebesar Rp 92,55 miliar yang disertai dengan pembayaran kepada pemasok
dan pembayaran beban usaha masing-masing sebesar Rp 26,35 miliar dan
Rp 31,79 miliar. Proyeksi arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas
investasi DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2032
adalah sebesar Rp 0,92 miliar. Proyeksi arus kas bersih yang digunakan
untuk aktivitas pendanaan DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2032 adalah sebesar Rp 10,42 miliar terutama berasal dari
pembayaran utang bank dan pembayaran akrual bunga masing-masing
sebesar Rp 5,94 miliar dan Rp 4,26 miliar. Dengan demikian, kenaikan bersih
kas dan setara kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2032 adalah sebesar Rp 27,02 miliar.
• Proyeksi arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi DMI untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2033 sebesar
Rp 28,71 miliar terutama berasal dari penerimaan dari pelanggan sebesar
Rp 95,95 miliar yang disertai dengan pembayaran kepada pemasok dan
pembayaran beban usaha masing-masing sebesar Rp 27,20 miliar dan
Rp 32,67 miliar. Proyeksi arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas
investasi DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2033
adalah sebesar Rp 10,95 miliar. Dengan demikian, kenaikan bersih kas dan
setara kas dari aktivitas operasi dan investasi untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2033 adalah sebesar Rp 17,66 miliar.
• Proyeksi arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi DMI untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2034 sebesar
Rp 30,24 miliar terutama berasal dari penerimaan dari pelanggan sebesar
Rp 99,68 miliar yang disertai dengan pembayaran kepada pemasok dan
pembayaran beban usaha masing-masing sebesar Rp 28,09 miliar dan
Rp 33,58 miliar. Proyeksi arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas
investasi DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2034
adalah sebesar Rp 11,24 miliar. Dengan demikian, kenaikan bersih kas dan
setara kas dari aktivitas operasi dan investasi untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2034 adalah sebesar Rp 19,00 miliar.
56
Page 58
III.F. Analisis Cash Management dan Financial Covenant
Kas dan bank dipertahankan pada tingkat tertentu untuk menutupi kebutuhan
operasi. Kelebihan kas yang timbul dari operasi akan tetap ditempatkan pada
setara kas.
Sehubungan dengan Rencana Transaksi, berdasarkan PPP, APPP, dan
AKPPP, analisis atas financial covenant dari Rencana Transaksi yaitu DMI
dilarang tanpa persetujuan terlebih dahulu dari FSD untuk melakukan
tindakan-tindakan antara lain sebagai berikut:
- Melakukan penggabungan usaha (merger) dengan badan usaha lain,
peleburan usaha (konsolidasi) bersama badan usaha lain dan
pengambilalihan (akuisisi) saham-saham dalam badan usaha lain.
- Mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga atau
mengajukan permohonan penundaan pembayaran hutang kepada
Pengadilan Niaga, melakukan pembubaran atau likuidasi berdasarkan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham.
- Mengubah struktur permodalan DMI, antara lain menarik modal disetor
maupun modal penyertaan sementara, kecuali untuk peningkatan modal
yang berasal dari laba ditahan atau pengeluaran saham baru atau setoran
dari pemegang saham.
- Mengajukan permohonan hutang baru kepada bank ataupun lembaga
keuangan lainnya.
III.G. Analisis Kelayakan Investasi
Berdasarkan laporan keuangan DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh KAP HR, DMI memiliki Utang Bank.
Dalam rangka untuk melakukan pelunasan atas Utang Bank tersebut, maka DMI
merencanakan untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari FSD. Rencana
Transaksi diharapkan dapat memberikan efisiensi atas sumber pendanaan bagi
DMI dan lebih efektif secara jangka waktu, mengingat bahwa tingkat bunga atas
Rencana Transaksi lebih rendah dibandingkan dengan tingkat bunga atas Utang
Bank sehingga Perseroan dan DMI mengharapkan adanya penurunan beban
keuangan pada masa yang akan datang.
57
Page 59
IV. ANALISIS ATAS KEWAJARAN RENCANA TRANSAKSI
Analisis kewajaran Rencana Transaksi secara lengkap adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan PPP, APPP, dan AKPPP, DMI merencanakan untuk
memperoleh fasilitas pinjaman dari FSD maksimum sebesar Rp 40,00 miliar
dengan tingkat bunga sebesar 7,50% per tahun yang berlaku selama sepuluh
tahun, dihitung sejak dilakukan serah terima atau transfer dana dari FSD
kepada DMI setelah Perseroan, selaku emiten dan entitas induk DMI,
memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPS, serta dapat
diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan kesepakatan para pihak.
Kami melakukan analisis perbandingan terhadap fasilitas pinjaman beberapa
perusahaan publik lainnya di Indonesia dalam mata uang Rupiah. Berikut
adalah perbandingan atas fasilitas pinjaman dan tingkat bunga yang
diberikan kepada berbagai perusahaan publik di Indonesia dari pihak
berelasi dalam mata uang Rupiah berdasarkan laporan keuangan terkini
sebagaimana telah dipublikasikan pada website Bursa Efek Indonesia
adalah sebagai berikut:
Jumlah Pinjaman Tanggal Perolehan Pinjaman
No. Nama Perusahaan Bunga Pinjaman
(Dalam Rupiah) dan/atau Tanggal Jatuh Tempo
1 PT Pembangunan Perumahan Presisi Tbk
PT PP (Persero) Tbk 295.066 8,00% 14 Desember 2018 - Selesai
2 PT Astra Otoparts Tbk
PT Evoluzione Tyres 57.800 JIBOR 3 bulan + 2,75% 9 Mei 2019 - 1 Desember 2027
PT Aisin Indonesia 61.000 7,22% 8 Maret 2023 - 8 Maret 2028
3 PT Arkora Hydro Tbk
PT United Tractors Tbk 125.000 9,50% 27 Maret 2023 - 27 Maret 2040
4 PT Goto Gojek Tokopedia Tbk
PT Energi Kreasi Bersama 45.548 10,95% November 2023 - November 2028
5 PT Autopedia Sukses Lestari Tbk
PT Adi Sarana Armada Tbk 225.000 8,25% 29 Oktober 2021 - 28 Oktober 2026
6 PT Buyung Poetra Sembada Tbk
PT Buyung Putra Pangan 40.743 8,89% -
7 PT Adhi Commuter Properti Tbk
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
LRT City Bekasi Timur Eastern Green 160.000 8,50% 22 Februari 2023 - 22 Februari 2028
Fasilitas Kredit Swadana 350.000 9,00% 19 Mei 2023 - 24 Mei 2026
8 PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Pinjaman sindikasi 4.150.000 JIBOR 3 bulan + 1,45% Sampai dengan 19 Desember 2027
Pinjaman sindikasi 2.740.000 JIBOR 3 bulan + 1,60% Sampai dengan 19 Desember 2027
Pinjaman sindikasi 901.000 JIBOR 3 bulan + 1,60% Sampai dengan 23 Desember 2027
Berdasarkan data dari laporan keuangan terkini perusahaan publik di
Indonesia sebagaimana diuraikan di atas yang diperoleh dari website Bursa
Efek Indonesia, tingkat bunga atas pinjaman yang dikenakan berkisar antara
7,22% per tahun sampai dengan 10,95% per tahun. Dengan demikian,
tingkat suku bunga pada Rencana Transaksi sebesar 7,50% per tahun masih
berada di kisaran tingkat suku bunga pinjaman sejenis yang ada di
perusahaan perusahaan publik di atas.
58
Page 60
2. Berdasarkan perhitungan biaya modal ekuitas Perseroan, biaya modal
ekuitas Perseroan adalah sebesar 11,53%. Selanjutnya, Rencana Transaksi
akan dikenakan tingkat bunga sebesar 7,50% per tahun, tingkat suku bunga
mana lebih rendah dari biaya modal ekuitas Perseroan sehingga berpotensi
memberikan keuntungan bagi Perseroan atas selisih tingkat suku bunga dan
biaya modal ekuitas Perseroan tersebut. Perhitungan biaya modal ekuitas
Perseroan menggunakan formula capital asset pricing model (CAPM)
sebagai berikut:
ke = Rf + ( β x RPm ) – RBDS
dimana:
ke = Tingkat balikan yang diharapkan dari suatu sekuritas tertentu,
atau biaya modal ekuitas/saham biasa
Rf = Tingkat balikan yang tersedia untuk suatu sekuritas bebas risiko
(risk free rate)
β = Beta
RPm = Premi risiko ekuitas untuk pasar secara keseluruhan (equity risk
premium)
Rf adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap tidak
memiliki kemungkinan gagal bayar. Di Indonesia, instrumen bebas risiko
yang dapat dipilih adalah tingkat bunga Obligasi Pemerintah untuk jangka
panjang. Terkait dengan tanggal penilaian yang jatuh pada tanggal
31 Desember 2024, maka instrumen bebas risiko yang dipakai yaitu obligasi
Indonesia berjangka panjang dalam mata uang Rupiah dengan jangka waktu
10 tahun dengan tingkat yield rata-rata sebesar 7,07%, yang diperoleh dari
Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) dan angka tersebut akan digunakan
sebagai tingkat balikan bebas risiko.
RPm adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko dengan tingkat
balikan investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity market risk
premium memasukkan premi untuk risiko spesifik negara (country-specific
risk premiums) seperti volatilitas harga saham untuk menghasilkan base
equity market risk premium. Dengan mengikutsertakan risiko-risiko ini,
dihasilkan tingkat diskonto yang mengakomodasi perubahan-perubahan
sentimen jangka pendek di sekuritas pada pasar negara yang bersangkutan.
Untuk penilaian ini, kami menggunakan tingkat premi risiko sebesar 6,87%,
yang diperoleh dari riset Aswath Damodaran (New York University Business
School) tahun 2024 yang diterbitkan pada bulan Januari tahun 2025.
59
Page 61
Beta (β) adalah faktor untuk meliput risiko sistematis dari suatu ekuitas. Beta
akan dikalikan dengan market risk premium untuk mendapatkan equity risk
premium. Beta Perseroan diperoleh dari riset Bloomberg per tanggal
31 Desember 2024 sebesar 0,38 yang kemudian di-relever dengan tingkat
leverage yang berlaku di pasar untuk memperoleh beta yang sesuai untuk
mendiskonto AKB Perseroan tersebut dengan formula sebagai berikut:
βL = βU x (1 + (1-T) x DER)
Dalam penilaian ini, kami menggunakan rata-rata debt to equity ratio (DER)
Perseroan sebesar 145,00% untuk memperoleh beta Perseroan. Tarif pajak
yang digunakan untuk Perseroan sesuai dengan tarif pajak yang berlaku
umum, yaitu tarif pajak final. Dengan demikian, maka diperoleh beta
Perseroan sebesar 0,92 dengan rincian perhitungan sebagai berikut:
βL = 0,38 x (1 + (1 – 0,00%) x 145,00%) = 0,92
Berdasarkan nilai beta tersebut, maka dengan menggunakan persamaan
CAPM dengan memperhitungkan rating-based default spread sebesar
1,89%, diperoleh biaya modal atas ekuitas Perseroan sebagaimana tampak
dalam perhitungan di bawah ini:
ke = Rf + ( β x RPm ) – RBDS
= 7,07% + (0,92 x 6,87%) – 1,89%
= 11,53%
3. Berdasarkan proyeksi laporan keuangan konsolidasian DMI yang disusun
oleh manajemen DMI, saldo kas dan setara kas DMI per tanggal
31 Desember 2025 – 2034 adalah sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Kas dan setara kas pada awal tahun 4.099 1.878 1.451 1.835 1.458
Kenaikan bersih kas dan setara kas (30.846) 2.324 3.384 2.623 2.803
Pembayaran Transaksi (10.000) - - - -
Penerimaan Rencana Transaksi 40.000 - - - -
Pembayaran beban bunga Rencana Transaksi (1.375) (2.750) (3.000) (3.000) (3.000)
Pembayaran Rencana Transaksi - - - - -
Kas dan setara kas pada awal tahun 1.878 1.451 1.835 1.458 1.261
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Kas dan setara kas pada awal tahun 1.261 1.324 1.729 1.948 1.401
Kenaikan bersih kas dan setara kas 3.063 3.405 16.694 17.766 18.997
Pembayaran Transaksi - - - - -
Penerimaan Rencana Transaksi - - - - -
Pembayaran beban bunga Rencana Transaksi (3.000) (3.000) (2.475) (1.313) (338)
Pembayaran Rencana Transaksi - - (14.000) (17.000) (9.000)
Kas dan setara kas pada awal tahun 1.324 1.729 1.948 1.401 11.060
60
Page 62
DMI telah memperoleh fasilitas pinjaman dengan jumlah pokok sebesar
Rp 40,00 miliar dengan tingkat bunga sebesar 7,50% per tahun yang berlaku
selama sepuluh tahun, dihitung sejak dilakukan serah terima atau transfer
dana dari FSD kepada DMI setelah Perseroan, selaku emiten dan entitas
induk DMI, memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPS, serta dapat
diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan kesepakatan para pihak.
Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan keuangan kosolidasian DMI
tersebut di atas, DMI diperkirakan memiliki kemampuan untuk melakukan
pelunasan atas Rencana Transaksi kepada FSD.
Penyebab perubahan signifikan atas kenaikan bersih kas dan setara kas per
tanggal 31 Desember 2032 – 2034 adalah sebagai berikut:
• Proyeksi arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi DMI untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2032 sebesar
Rp 28,04 miliar terutama berasal dari penerimaan kas dari pelanggan
sebesar Rp 92,55 miliar yang disertai dengan pembayaran kepada
pemasok dan pembayaran beban usaha masing-masing sebesar
Rp 26,35 miliar dan Rp 31,79 miliar. Proyeksi arus kas bersih yang
digunakan untuk aktivitas investasi DMI untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2032 adalah sebesar Rp 0,92 miliar. Proyeksi arus
kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan DMI untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2032 adalah sebesar
Rp 10,42 miliar terutama berasal dari pembayaran utang bank dan
pembayaran akrual bunga masing-masing sebesar Rp 5,94 miliar dan
Rp 4,26 miliar. Dengan demikian, kenaikan bersih kas dan setara kas
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2032 adalah
sebesar Rp 27,02 miliar.
• Proyeksi arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi DMI untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2033 sebesar
Rp 28,71 miliar terutama berasal dari penerimaan dari pelanggan
sebesar Rp 95,95 miliar yang disertai dengan pembayaran kepada
pemasok dan pembayaran beban usaha masing-masing sebesar
Rp 27,20 miliar dan Rp 32,67 miliar. Proyeksi arus kas bersih yang
digunakan untuk aktivitas investasi DMI untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2033 adalah sebesar Rp 10,95 miliar. Dengan
demikian, kenaikan bersih kas dan setara kas dari aktivitas operasi dan
investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2033
adalah sebesar Rp 17,66 miliar.
61
Page 63
• Proyeksi arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi DMI untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2034 sebesar
Rp 30,24 miliar terutama berasal dari penerimaan dari pelanggan
sebesar Rp 99,68 miliar yang disertai dengan pembayaran kepada
pemasok dan pembayaran beban usaha masing-masing sebesar
Rp 28,09 miliar dan Rp 33,58 miliar. Proyeksi arus kas bersih yang
digunakan untuk aktivitas investasi DMI untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2034 adalah sebesar Rp 11,24 miliar. Dengan
demikian, kenaikan bersih kas dan setara kas dari aktivitas operasi dan
investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2034
adalah sebesar Rp 19,00 miliar.
4. Berikut adalah proyeksi laporan laba rugi komprehensif Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034:
Sebelum Rencana Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Pendapatan bersih 76.933 94.592 95.159 95.090 96.427
Beban pokok pendapatan 34.348 43.873 41.637 38.681 37.899
Laba kotor 42.586 50.719 53.522 56.408 58.528
Beban usaha 35.246 38.360 38.698 39.127 39.830
Laba usaha 7.340 12.360 14.823 17.281 18.698
Beban lain-lain - bersih (11.334) (10.572) (9.662) (7.494) (6.145)
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan (3.994) 1.788 5.161 9.787 12.553
Beban pajak penghasilan - - (689) (3.030) (3.631)
Laba (rugi) bersih tahun berjalan (3.994) 1.788 4.472 6.757 8.922
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Pendapatan bersih 98.459 102.882 101.071 104.501 108.275
Beban pokok pendapatan 37.753 39.175 31.581 30.972 32.963
Laba kotor 60.706 63.708 69.490 73.529 75.312
Beban usaha 39.727 41.121 41.434 42.752 44.125
Laba usaha 20.980 22.586 28.056 30.777 31.187
Beban lain-lain - bersih (4.890) (3.509) (2.002) (685) (83)
Laba sebelum pajak penghasilan 16.090 19.078 26.054 30.093 31.104
Beban pajak penghasilan (4.257) (4.907) (6.529) (7.509) (7.828)
Laba bersih tahun berjalan 11.834 14.170 19.524 22.584 23.276
Setelah Rencana Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Pendapatan bersih 76.933 94.592 95.159 95.090 96.427
Beban pokok pendapatan 34.348 43.873 41.637 38.681 37.899
Laba kotor 42.586 50.719 53.522 56.408 58.528
Beban usaha 35.246 38.360 38.698 39.127 39.830
Laba usaha 7.340 12.360 14.823 17.281 18.698
Beban lain-lain - bersih (3.901) (10.366) (9.810) (7.787) (6.535)
Laba sebelum pajak penghasilan 3.439 1.994 5.014 9.494 12.163
Beban pajak penghasilan - (90) (2.337) (2.965) (3.545)
Laba bersih tahun berjalan 3.439 1.904 2.676 6.528 8.618
62
Page 64
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Pendapatan bersih 98.459 102.882 101.071 104.501 108.275
Beban pokok pendapatan 37.753 39.175 31.581 30.972 32.963
Laba kotor 60.706 63.708 69.490 73.529 75.312
Beban usaha 39.727 41.121 41.434 42.752 44.125
Laba usaha 20.980 22.586 28.056 30.777 31.187
Beban lain-lain - bersih (5.387) (4.124) (2.713) (1.326) (351)
Laba sebelum pajak penghasilan 15.593 18.462 25.343 29.452 30.836
Beban pajak penghasilan (4.147) (4.772) (6.373) (7.368) (7.769)
Laba bersih tahun berjalan 11.446 13.691 18.970 22.084 23.067
Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi jumlah pendapatan bersih
dan laba bersih tahun berjalan Perseroan sebelum Rencana Transaksi
masing-masing adalah sebesar Rp 973,39 miliar dan Rp 109,33 miliar.
Selanjutnya, proyeksi jumlah pendapatan bersih dan laba bersih tahun
berjalan Perseroan setelah Rencana Transaksi masing-masing adalah
sebesar Rp 973,39 miliar dan Rp 112,42 miliar.
Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan laba rugi komprehensif
tersebut di atas, setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan
berpotensi memperoleh tambahan laba bersih tahun berjalan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034, sehingga
diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan Perseroan pada masa
yang akan datang.
5. Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba bersih tahun berjalan
konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Rencana Transaksi untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034
masing-masing adalah sebesar Rp 50,47 miliar dan Rp 54,93 miliar. Dengan
demikian, jumlah nilai kini dari proyeksi laba bersih tahun berjalan
konsolidasian Perseroan setelah Rencana Transaksi untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 lebih besar
daripada jumlah nilai kini dari proyeksi laba bersih tahun berjalan
konsolidasian Perseroan sebelum Rencana Transaksi untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034. Dalam
perhitungan nilai kini, digunakan tingkat diskonto sebesar 11,53%, yang
merupakan biaya modal ekuitas Perseroan sebagaimana diungkapkan di
atas.
63
Page 65
Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba bersih tahun berjalan
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025 – 2034 adalah sebagai berikut:
Sebelum Rencana Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Laba bersih tahun berjalan (3.994) 1.788 4.472 6.757 8.922
Faktor diskonto 0,9469 0,8490 0,7612 0,6825 0,6119
Nilai kini (3.782) 1.518 3.404 4.612 5.460
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Laba bersih tahun berjalan 11.834 14.170 19.524 22.584 23.276
Faktor diskonto 0,5486 0,4919 0,4410 0,3954 0,3545
Nilai kini 6.492 6.970 8.610 8.930 8.251
Jumlah nilai kini 50.465
Setelah Rencana Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Laba bersih tahun berjalan 3.439 1.904 2.676 6.528 8.618
Faktor diskonto 0,9469 0,8490 0,7612 0,6825 0,6119
Nilai kini 3.257 1.616 2.037 4.456 5.273
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Laba bersih tahun berjalan 11.446 13.691 18.970 22.084 23.067
Faktor diskonto 0,5486 0,4919 0,4410 0,3954 0,3545
Nilai kini 6.279 6.734 8.366 8.732 8.177
Jumlah nilai kini 54.927
6. Berdasarkan proforma laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum
dan setelah Rencana Transaksi untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang telah direviu oleh KAP GAR, setelah Rencana
Transaksi menjadi efektif, Perseroan berpotensi menurunkan debt to equity
ratio Perseroan dari 1.109,15% menjadi 832,93% yang diharapkan dapat
meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan dan memberikan
nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
64
Page 66
7. Berdasarkan proforma laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum
dan setelah Rencana Transaksi untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang telah direviu oleh KAP GAR, setelah Rencana
Transaksi menjadi efektif, DMI mendapatkan penerimaan dana Rencana
Transaksi sebesar Rp 40,00 miliar, dimana pinjaman sebesar Rp 10,00 miliar
akan digunakan untuk membayar utang pihak berelasi sebesar
Rp 10,00 miliar dan sebesar Rp 30,00 miliar untuk membayar pokok dan
bunga Utang Bank sebesar Rp 37,33 miliar sehingga DMI mencatat di
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain pada akun “keuntungan
atas potongan utang bank” sebesar Rp 7,33 miliar.
8. Rencana Transaksi diharapkan dapat memberikan efisiensi atas sumber
pendanaan bagi DMI dan lebih efektif secara jangka waktu, mengingat
bahwa tingkat bunga atas Rencana Transaksi lebih rendah dibandingkan
dengan tingkat bunga atas Utang Bank sehingga Perseroan dan DMI
mengharapkan adanya penurunan beban keuangan pada masa yang akan
datang.
9. Rencana Transaksi merupakan strategi bisnis dari Perseroan dan FSD
selaku pemegang saham tidak langsung atas DMI dalam memberikan
dukungan untuk mencegah potensi gagal bayar atas Utang Bank pada saat
jatuh tempo. Rencana Transaksi juga menjadi salah satu upaya Perseroan
dan FSD untuk menerapkan mitigasi dan manajemen risiko sehingga DMI
dapat lebih fokus dalam melakukan aktivitas kegiatan operasional yang pada
akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan DMI.
10. Dengan melakukan Rencana Transaksi, DMI akan memperoleh persyaratan
pembayaran dan jangka waktu yang lebih fleksibel sebagaimana disepakati
dalam PPP, APPP, dan AKPPP oleh para pihak bilamana dibandingkan
dengan melakukan fasilitas pinjaman dari pihak ketiga atau pihak bank dan
lembaga keuangan lainnya. Hal ini diyakini akan memberikan ruang gerak
finansial bagi DMI untuk dapat menjaga ketersediaan kas yang lebih stabil
dalam menjalankan kegiatan usaha perhotelan yang dilakukan oleh DMI.
11. Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, DMI mengharapkan dapat
memiliki kepastian dukungan pendanaan dari FSD, dengan biaya pinjaman
yang efisien dan efektif serta persyaratan yang fleksibel, yang pada akhirnya
diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan memberikan nilai tambah bagi seluruh
pemegang saham Perseroan pada masa yang akan datang.
KESIMPULAN
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang diperoleh dari
manajemen Perseroan yang digunakan dalam penyusunan laporan ini, penelaahan atas
dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat
Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi adalah wajar.
65
Page 67
DISTRIBUSI PENDAPAT KEWAJARAN INI
Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya
dengan Rencana Transaksi dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain atau untuk kepentingan
lain. Pendapat Kewajaran ini tidak merupakan rekomendasi kepada pemegang saham untuk
menyetujui Rencana Transaksi atau melakukan tindakan lainnya dalam kaitan dengan
Rencana Transaksi dan tidak dapat digunakan secara demikian oleh pemegang saham.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan isi Pendapat Kewajaran ini secara
keseluruhan dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang mendasari
Pendapat Kewajaran ini.
Pendapat Kewajaran ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak bertanggung
jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi Pendapat Kewajaran kami karena peristiwa-
peristiwa yang terjadi setelah tanggal Pendapat Kewajaran ini. Pendapat Kewajaran ini tidak
sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan stempel perusahaan
(corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.
Hormat kami,
KJPP KUSNANTO & REKAN
Willy D. Kusnanto
Pimpinan Rekan
Izin Penilai : B-1.09.00153
STTD : STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 06-S-01996
66
Page 68
Lampiran A
PERNYATAAN PENILAI
1. KR tidak memiliki benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun
pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan.
2. KR tidak memiliki kepentingan atau keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
3. KR tidak memiliki pinjaman dengan Perseroan ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan
Perseroan.
4. Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
merugikan pihak manapun.
5. KR hanya menerima imbalan jasa sesuai dengan surat penugasan KR.
6. Perhitungan dan analisis dalam rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan
dengan benar dan kami bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.
67
Page 69
Lampiran B
PT Dafam Property Indonesia Tbk
Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Sebelum Rencana Transaksi
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 - 2034
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Pendapatan bersih 76.933 94.592 95.159 95.090 96.427
Beban pokok pendapatan 34.348 43.873 41.637 38.681 37.899
Laba kotor 42.586 50.719 53.522 56.408 58.528
Beban usaha 35.246 38.360 38.698 39.127 39.830
Laba usaha 7.340 12.360 14.823 17.281 18.698
Beban lain-lain - bersih (11.334) (10.572) (9.662) (7.494) (6.145)
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan (3.994) 1.788 5.161 9.787 12.553
Beban pajak penghasilan - - (689) (3.030) (3.631)
Laba (rugi) bersih tahun berjalan (3.994) 1.788 4.472 6.757 8.922
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Pendapatan bersih 98.459 102.882 101.071 104.501 108.275
Beban pokok pendapatan 37.753 39.175 31.581 30.972 32.963
Laba kotor 60.706 63.708 69.490 73.529 75.312
Beban usaha 39.727 41.121 41.434 42.752 44.125
Laba usaha 20.980 22.586 28.056 30.777 31.187
Beban lain-lain - bersih (4.890) (3.509) (2.002) (685) (83)
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan 16.090 19.078 26.054 30.093 31.104
Beban pajak penghasilan (4.257) (4.907) (6.529) (7.509) (7.828)
Laba (rugi) bersih tahun berjalan 11.834 14.170 19.524 22.584 23.276
PT Dafam Property Indonesia Tbk
Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Setelah Rencana Transaksi
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 - 2034
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Pendapatan bersih 76.933 94.592 95.159 95.090 96.427
Beban pokok pendapatan 34.348 43.873 41.637 38.681 37.899
Laba kotor 42.586 50.719 53.522 56.408 58.528
Beban usaha 35.246 38.360 38.698 39.127 39.830
Laba usaha 7.340 12.360 14.823 17.281 18.698
Beban lain-lain - bersih (3.901) (10.366) (9.810) (7.787) (6.535)
Laba sebelum pajak penghasilan 3.439 1.994 5.014 9.494 12.163
Beban pajak penghasilan - (90) (2.337) (2.965) (3.545)
Laba bersih tahun berjalan 3.439 1.904 2.676 6.528 8.618
68
Page 70
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Pendapatan bersih 98.459 102.882 101.071 104.501 108.275
Beban pokok pendapatan 37.753 39.175 31.581 30.972 32.963
Laba kotor 60.706 63.708 69.490 73.529 75.312
Beban usaha 39.727 41.121 41.434 42.752 44.125
Laba usaha 20.980 22.586 28.056 30.777 31.187
Beban lain-lain - bersih (5.387) (4.124) (2.713) (1.326) (351)
Laba sebelum pajak penghasilan 15.593 18.462 25.343 29.452 30.836
Beban pajak penghasilan (4.147) (4.772) (6.373) (7.368) (7.769)
Laba bersih tahun berjalan 11.446 13.691 18.970 22.084 23.067
69
Page 71
Lampiran C
PT Dafam Property Indonesia Tbk
Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan Sebelum Rencana Transaksi
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 - 2034
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Laba bersih tahun berjalan (3.994) 1.788 4.472 6.757 8.922
Faktor diskonto 0,9469 0,8490 0,7612 0,6825 0,6119
Nilai kini (3.782) 1.518 3.404 4.612 5.460
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Laba bersih tahun berjalan 11.834 14.170 19.524 22.584 23.276
Faktor diskonto 0,5486 0,4919 0,4410 0,3954 0,3545
Nilai kini 6.492 6.970 8.610 8.930 8.251
Jumlah nilai kini 50.465
PT Dafam Property Indonesia Tbk
Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan Setelah Rencana Transaksi
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 - 2034
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan
31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Laba bersih tahun berjalan 3.439 1.904 2.676 6.528 8.618
Faktor diskonto 0,9469 0,8490 0,7612 0,6825 0,6119
Nilai kini 3.257 1.616 2.037 4.456 5.273
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Laba bersih tahun berjalan 11.446 13.691 18.970 22.084 23.067
Faktor diskonto 0,5486 0,4919 0,4410 0,3954 0,3545
Nilai kini 6.279 6.734 8.366 8.732 8.177
Jumlah nilai kini 54.927
70
Page 72
Lampiran D
Analisis Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati dalam Rencana Transaksi
Pada tanggal 10 Februari 2025, DMI dan FSD telah menandatangani PPP dan APPP pada
tanggal 27 Februari 2025 serta AKPPP pada tanggal 24 Maret 2025 sehubungan dengan
Rencana Transaksi. Pokok-pokok kesepakatan penting dalam PPP, APPP, dan AKPPP
adalah sebagai berikut:
• Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi berdasarkan PPP, APPP, dan AKPPP adalah DMI dan
FSD.
• Jumlah Pinjaman
Berdasarkan PPP, APPP, dan AKPPP, jumlah pinjaman maksimum sebesar Rp 40,00
miliar.
• Tujuan Penggunaan
Berdasarkan PPP, APPP, dan AKPPP, pinjaman yang diberikan oleh FSD kepada DMI ini
hanya dapat digunakan oleh DMI untuk pelunasan Utang Bank dan Utang Pihak Berelasi.
• Jangka Waktu
Berdasarkan PPP, APPP, dan AKPPP, jangka waktu pinjaman yang diberikan oleh FSD
kepada DMI berlaku selama sepuluh tahun, dihitung sejak dilakukan serah terima atau
transfer dana dari FSD kepada DMI setelah Perseroan, selaku emiten dan entitas induk
DMI, memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPS.
• Bunga
Berdasarkan PPP, APPP, dan AKPPP, DMI berkewajiban untuk membayar bunga kepada
FSD sebesar 7,50% per tahun.
• Kelalaian/Pelanggaran
- Kelalaian/Pelanggaran Dalam Perjanjian
DMI lalai melaksanakan sesuatu kewajiban atau melanggar sesuatu ketentuan yang
termaktub dalam PPP, APPP, dan AKPPP ini, dan/atau dokumen lainnya yang terkait
dengan PPP, APPP, dan AKPPP, terutama (tetapi tidak terbatas) DMI tidak atau lalai
membayar lunas pada waktunya kepada FSD sesuatu jumlah pinjaman, bunga, denda
bunga, biaya-biaya dan lain-lain jumlah uang yang sudah wajib dibayar lunas (sudah
jatuh waktu).
71
Page 73
- Penyitaan
Kekayaan DMI baik sebagian atau seluruhnya disita/dinyatakan dalam sitaan oleh
instansi yang berwenang.
- Pernyataan Tidak Benar
Bilamana ternyata bahwa sesuatu pernyataan atau jaminan yang diberikan oleh DMI
kepada FSD termasuk namun tidak terbatas dalam PPP, APPP, dan AKPPP ini,
dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan PPP, APPP, dan AKPPP ini maupun
perjanjian jaminan tidak benar atau menjadi tidak benar atau tidak sesuai dengan
kenyataan sebenarnya.
- Likuidasi
Bilamana DMI dibubarkan/dilikuidasi.
- Permohonan Kepailitan
Bilamana DMI mengajukan permohonan kepada instansi yang berwenang untuk
dinyatakan pailit atau diberikan penundaan membayar hutang-hutang (surseance van
betaling) atau bilamana orang/pihak lain mengajukan permohonan kepada instansi
yang berwenang agar DMI dinyatakan dalam keadaan pailit.
- Kelalaian Dalam Perjanjian Lain
Bilamana DMI lalai melaksanakan sesuatu kewajiban atau melakukan pelanggaran
terhadap sesuatu ketentuan dalam sesuatu perjanjian dengan orang/pihak/bank lain
termasuk yang mengenai atau berhubungan dengan pinjaman uang/pemberian
fasilitas kredit dimana DMI adalah sebagai pihak yang menerima pinjaman atau
sebagai penjamin, dan kelalaian atau pelanggaran mana memberikan hak kepada
pihak yang memberikan pinjaman untuk menuntut pembayaran kembali atas apa yang
berhutang atau wajib dibayar oleh DMI dalam perjanjian tersebut secara sekaligus
sebelum tanggal jatuh tempo.
• Pembayaran Kembali Pinjaman
Berdasarkan PPP, APPP, dan AKPPP, DMI harus membayar kembali kepada FSD
seluruh kewajibannya yang timbul baik karena utang pokok, bunga, dan denda bunga dan
biaya-biaya lainnya dengan cara, jumlah maupun jangka waktu menurut ketentuan dalam
PPP, APPP, dan AKPPP ini, baik secara mengangsur maupun sekaligus lunas seluruhnya
selambat-lambatnya pada saat berakhirnya jangka waktu fasilitas pinjaman sebagaimana
dimaksud dalam PPP, APPP, dan AKPPP, atau atas permintaan pertama atau
pertimbangan dari FSD sebagaimana diatur dalam PPP, APPP, dan AKPPP. Pelanggaran
atas ketentuan ini, baik mengenai jumlah maupun keterlambatan pembayaran kembali,
sudah merupakan bukti kelalaian DMI tanpa perlu ada alat bukti lain.
72
Page 74
• Persyaratan Tangguh
Berdasarkan PPP, APPP, dan AKPPP, mengingat DMI merupakan entitas anak dari
Perseroan yang tunduk pada POJK, maka PPP, APPP, dan AKPPP ini serta serah terima
atau transfer dana dari FSD kepada DMI berdasarkan PPP, APPP, dan AKPPP ini menjadi
efektif berlaku apabila Perseroan, selaku emiten dan entitas induk DMI, telah
mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari RUPS.
• Hukum yang Berlaku
PPP, APPP, dan AKPPP ini tunduk dan harus ditafsirkan berdasarkan hukum Republik
Indonesia.
73
Names mentioned 58 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Dafam Mambo International
p.2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2
unresolved
org
Heliantono & Rekan
p.4
unresolved
org
Morhan & Rekan
p.7
unresolved
org
Morhan
p.7
unresolved
org
Gideon Adi & Rekan
p.8
unresolved
org
Gideon Adi
p.8
unresolved
person
Retno Hertiyanti
p.8 ×4
unresolved
org
Bank Indonesia
p.9 ×3
unresolved
person
Dewikusuma
p.12
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.12 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi
p.12
unresolved
org
Reksa Dana Narada Saham Indonesia
p.13
unresolved
org
PT Dafam Mambo International Dalam Rencana Transaksi
p.15
unresolved
person
Riza Sungkar
p.15 ×2
unresolved
person
H. Akta Pendirian
p.15 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.15 ×2
unresolved
org
PT Dafam Mambo International II.
p.21
unresolved
org
Pusat Statistik
p.24 ×3
unresolved
org
Kota Nusantar
p.25
unresolved
org
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
p.25
unresolved
org
PT Jakarta International Hotels
p.30
unresolved
org
Development Tbk
p.30
unresolved
org
GAR. Ikhtisar
p.50
unresolved
person
Junadi
p.52 ×2
unresolved
org
Pembangunan Perumahan Presisi Tbk
p.59 ×2
unresolved
org
PT Evoluzione Tyres
p.59
unresolved
org
PT Aisin Indonesia
p.59
unresolved
org
PT Energi Kreasi Bersama
p.59
unresolved
org
PT Buyung Putra Pangan
p.59
unresolved
org
GAR
p.65 ×2
unresolved
org
KJPP Kusnanto
p.67 ×2
unresolved
org
KJPP KUSNANTO & REKAN
p.67
unresolved
person
Willy D. Kusnanto
· Pimpinan Rekan
p.67
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
18439 ms
12 Sep 2026 22:53
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'dalam Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi '
'adalah transaksi dimana'}],
'currency': 'IDR',
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'dalam Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi adalah '
'transaksi dimana',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '40.00'}