Back to announcement
20260629_INKP_Informasi Transaksi Afiliasi_32105814_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review INKPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 39
Page 1
LAPORAN PENILAIAN
PROPERTI
Tanah dilengkapi dengan Sarana dan Prasarana
Pendukungnya berlokasi di Desa Pinang Sebatang,
Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak,
Provinsi Riau
DIPERSIAPKAN UNTUK :
PT. MITRA INTERNATIONAL RESOURCES, TBK.
31 JANUARI 2026
DIPERSIAPKAN UNTUK :
PT. INDAH KIAT PULP & PAPER, TBK
31 DESEMBER 2025
Page 2
Nomor Laporan : 00889/2.0004-01/PI/10/0378/1/VI/2026
Tanggal : 25 Juni 2026
Perihal : Laporan Penilaian Properti
Kepada Yth :
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Gedung Sinar Mas Land Plaza Menara 2 Lantai 9
Jalan MH Thamrin No. 51
Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta
Dengan hormat,
Bersama laporan ini kami memenuhi permintaan saudara, sesuai dengan lingkup penugasan yang dituangkan
dalam Proposal Penawaran No. 0062/MK-SBY/KJPP.PSZ/I/2026 yang disetujui pada tanggal 11 Februari
2026, maka kami telah melakukan inspeksi ke lapangan dan kami telah melakukan penilaian dengan
maksud memberikan pendapat mengenai “Nilai S e w a Pasar” dari objek properti tersebut pada tanggal
31 Desember 2025 yang dapat digunakan oleh PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk untuk tujuan
“Kepentingan Transaksi Atas Objek Sewa”.
Objek Penilaian merupakan tanah dilengkapi dengan sarana dan prasana pendukungnya yang berlokasi di Desa
Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau dengan rincian sebagai berikut:
• Tanah yang disewa dengan total luas tanah 275.500 meter persegi merupakan satu kesatuan
kawasan pengembangan dilengkapi dengan sarana dan prasana pendukungnya.
• Objek Penilaian adalah kesatuan pengembangan kawasan yang dilengkap dengan satu (1) Sertifikat
Hak Guna Bangunan (SHGB) berbentuk kepemilikan tunggal yang terdaftar atas nama PT. Indah
Kiat Pulp & Paper, Tbk.
Dalam penilaian ini kami mengacu kepada:
• Dasar nilai yang memenuhi & sesuai dengan tujuan penilaian adalah “ Nilai Sewa
Pasar”.
• Pendekatan yang kami gunakan yaitu Pendekatan Pasar (Market Approach).
• Dalam Laporan Penilaian ini PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk bertindak sebagai “Pemberi
Tugas” dan “Pengguna Laporan”.
Kami tidak melakukan penelitian terhadap hak milik atau utang / kerugian atas properti yang dinilai
tersebut dan bukanlah merupakan tanggung jawab kami apabila timbul persoalan yang berhubungan
dengan properti tersebut berkaitan dengan penilaian yang dilakukan. Setelah mempertimbangkan secara
seksama atas semua data dan faktor lain yang berhubungan dengan penilaian ini, maka “Nilai Pasar”
dari aset tersebut di atas pada tanggal 31 Desember 2025 untuk tujuan “Kepentingan Transaksi Atas
Objek Sewa” adalah sebagai berikut:
Berlanjut……
Page 3
...... Lanjutan
Objek Penilaian Nilai Sewa Pasar / Tahun
Tanah (Luas : 275.500 m2) dilengkapi dengan sarana
dan prasana pendukungnya yang berlokasi di Desa
Rp. 3.256.000.000,-
Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang,
Kabupaten Siak, Provinsi Riau
TOTAL Rp. 3.256.000.000,-
sewa berlaku untuk jangka satu (1) tahun
Terbilang
(Tiga Miliar Dua Ratus Lima Puluh Enam Juta Rupiah)
Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang terhadap aset
yang dinilai, maupun memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan kepada pihak – pihak lain yang
memiliki kepentingan terhadap aset yang dinilai.
Laporan Penilaian ini hanya dapat digunakan sesuai dengan tujuannya, siapapun yang mendapat
Laporan Penilaian ini, atau tembusan dari padanya, tidak ada hak untuk mempublikasikan baik secara
keseluruhan isi Laporan Penilaian maupun sebagian, atau referensi di dalamnya, atau opini nilai,
atau nama dan afiliasi profesional dari Penilai tanpa izin tertulis dari Penilai.
Hormat Kami,
KJPP PUNG’S ZULKARNAIN DAN REKAN
Fahmi Hassan M.Ec. Dev, MAPPI (Cert)
Rekan
No. MAPPI : No. 10-S-02715
Ijin Penilai Publik Properti : No. P-1.13.00378
Ijin Penilai Pasar Modal : No. STTD. PP-81/PM.2/2018
Klasifikasi Ijin : Penilaian Properti
RMK : RMK-2017.00337
Page 4
DAFTAR ISI
PERNYATAAN PENILAI 1
KONDISI PEMBATAS 3
1 LINGKUP PENUGASAN 5
2 PENGERTIAN DAN DEFINISI YANG DIGUNAKAN 10
3 DESKRIPSI OBJEK PENILAIAN 11
3.1 Uraian Objek 11
3.2 Identifikasi Lokasi 11
3.3 Jalan di depan Lokasi 11
3.4 Data Lingkungan 11
3.5 Uraian Properti 11
3.6 Fasilitas, Infrastruktur dan Transpotasi Umum 13
3.7 Legalitas Objek Properti 13
3.8 Ijin-ijin Terkait Objek Properti 13
4 KOMENTAR PASAR 14
5 PERTIMBANGAN PENILAIAN 21
5.1 Dasar Penilaian 21
5.2 Proses Penilaian 21
5.3 Analisis Penggunaan Tertinggi dan Terbaik 21
5.4 Penerapan Metode dan Pendekatan Penilaian 21
6 KESIMPULAN 24
6.1 Kesimpulan Nilai Properti 24
LAMPIRAN
LAMPIRAN A Peta Lokasi dan Gambar Situasi Tanah
LAMPIRAN B Salinan Sertifikat
LAMPIRAN C Kertas Kerja
LAMPIRAN D Foto -foto
Page 5
Laporan Penilaian Properti
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai, kami yang bertanda tangan di bawah ini
menyatakan bahwa :
1. Pernyataan dalam Laporan Penilaian ini, sebatas pengetahuan kami adalah benar dan akurat.
2. Analisis, opini dan kesimpulan yang dinyatakan di dalam Laporan Penilaian ini dibatasi oleh asumsi dan
batasan-batasan yang diungkapkan di dalam Laporan Penilaian, yang mana merupakan hasil analisis,
opini dan kesimpulan penilai yang tidak berpihak dan tidak memiliki benturan kepentingan.
3. Kami tidak mempunyai keterlibatan material atau benturan kepentingan baik aktual maupun bersifat
potensial dengan Objek Penilaian, maupun memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan kepada
pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap Aset yang dinilai.
4. Penunjukan dalam penugasan ini tidak berhubungan dengan opini penilaian yang telah disepakati
sebelumnya dengan Pemberi Tugas.
5. Biaya jasa profesional tidak dikaitkan dengan nilai yang telah ditentukan sebelumnya atau gambaran nilai
yang diinginkan oleh Pemberi Tugas, besaran opini nilai, pencapaian hasil yang dinyatakan, atau adanya
kondisi yang terjadi kemudian (subsequent event) yang berhubungan secara langsung dengan
penggunaan yang dimaksud.
6. Kami telah mengikuti persyaratan pendidikan profesional yang ditetapkan/ dilaksanakan oleh
Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
7. Kami memiliki pengetahuan yang memadai sehubungan dengan Aset dan / atau jenis industri yang
dinilai.
8. Kami melaksanakan penilaian sesuai dengan ruang lingkup penugasan yang kami uraikan pada Laporan
Penilaian BAB 1 (Lingkup Penugasan).
9. Tidak seorangpun selain yang bertandatangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam pelaksanaan
inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan, dan opini sebagaimana yang dinyatakan dalam Laporan
Penilaian ini.
10. Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh Penilai, serta Laporan Penilaian telah dibuat dengan
memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 28/POJK.04/2021 dan Surat Edaran Otoritas
Jasa Keuangan No. 33/SEOJK.04/2021, Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian
Indonesia (SPI) Edisi VII Tahun 2018.
Penilaian ini telah dilakukan oleh personil sebagi berikut:
No. NAMA TANDA TANGAN
1. Penanggung Jawab Laporan / Penilai Publik
Fahmi Hassan, M.Ec.Dev, MAPPI (Cert)
Anggota MAPPI No. 10-S-02715
Ijin Penilai Publik Properti No. P-1.13.00378
Ijin Penilai Pasar Modal No. STTD. PP-81/PM.2/2018
Klasifikasi Ijin Penilai Properti
2. Pemeriksa Laporan
Susanto, ST
Anggota MAPPI 15-S-05777
RMK RMK-2017.01267
Berlanjut……
1
Page 6
Laporan Penilaian Properti
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
...... Lanjutan
3. Pemeriksa Laporan
Andre S. Bangsawan
Anggota MAPPI No. 16-T-06656
RMK No. 16-T-06656
4. Penilai dan Pelaksana Insepeksi
Luqman Aziz Muhammad
Anggota MAPPI No. 23-P-11863
RMK RMK-2023.04824
Yanuar Effendy
Anggota MAPPI No. 22-A-11266
2
Page 7
Laporan Penilaian Properti
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
KONDISI PEMBATAS
Penggunaan Laporan Penilaian ini untuk tujuan yang dimaksud tidak terlepas dari Kondisi Pembatas
sebagai berikut:
Batasan Penggunaan Laporan
Laporan Penilaian ini dipersiapkan untuk PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk untuk tujuan “Kepentingan
Transaksi Atas Objek Sewa”. Penilai tidak mengijinkan Laporan Penilaian ini digunakan untuk tujuan lain
selain yang tersebut di atas. Apabila hendak menggunakan Laporan Penilaian ini untuk tujuan lain harus dengan
persetujuan tertulis dari KJPP Pung’s Zulkarnain & Rekan.
Sumber Informasi
Informasi yang diperlukan untuk penilaian ini telah diperoleh dari Pemberi Tugas yang bersangkutan. Informasi
lain selain yang telah diberikan oleh Pemberi Tugas telah diperoleh dari pihak lain yang kami anggap memadai.
Kami mengasumsikan bahwa informasi yang kami peroleh dari lembaga pemerintah yang sudah memiliki
akreditasi seperti Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, lembaga riset Properti tersebut akurat dan benar.
Dokumen Legalitas
Kami telah melakukan verifikasi terhadap aspek legalitas dari dokumen dan informasi yang berhubungan
dengan Objek Penilaian di maksud yang telah kami terima sebatas kewenangan kami. Untuk lebih rinci kami
menyarankan agar advis legalitas hendaknya diberikan oleh penasihat hukum yang telah ditunjuk oleh Pemberi
Tugas. Kami berasumsi bahwa semua dokumen legalitas yang berhubungan dengan penilaian ini telah dibuat
dengan baik dan tidak ada persengketaan, pembatasan, dan hal lain yang dapat mempengaruhi nilai Aset yang
sedang dinilai.
Tata Kota dan Peraturan Perundangan Lainnya
Informasi mengenai tata kota diperoleh dari instansi Pemerintah yang berwenang. Kami tidak melakukan,
kecuali bila diminta, penelitian lebih lanjut ke berbagai pihak lain yang terkait untuk mendapatkan kepastian
bahwa Aset yang dinilai tidak terkena rencana pembangunan untuk kepentingan masyarakat umum seperti
pelebaran jalan dan lainnya. Namun apabila kepastian akan hal tersebut diminta, maka kami menyarankan
untuk memperolehnya dari penasihat hukum yang telah ditunjuk oleh Pemberi Tugas.
Penilaian ini berdasarkan asumsi bahwa Objek Penilaian yang dinilai dan segala pembangunan yang ada di
atasnya telah atau akan memiliki perijinan yang memadai dan telah sesuai dengan semua peraturan yang ada.
Penelitian Struktur
Kami tidak melakukan penelitian untuk menguji kekuatan dan kelayakan struktur bangunan dan sarana
penunjang bangunan lainnya (apabila ada), kecuali bila diminta. Laporan Penilaian ini hanya mencatat
kerusakan bangunan yang terlihat pada saat peninjauan lapangan. Kami tidak dapat melaporkan kerusakan lain
yang tidak terlihat seperti karat, rayap dan lain-lain.
Kondisi Tanah
Penilaian ini telah dibuat berdasarkan asumsi bahwa kondisi tanah cukup memadai apabila rencana
pembangunan baru dilaksanakan sehingga tidak ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan atau tidak terjadi
hambatan selama masa pembangunan berlangsung akibat kondisi tanah yang tidak memadai.
Kondisi Lingkungan
Kami tidak mempunyai kualifikasi untuk melakukan survei lingkungan, oleh karena itu kami tidak
melakukannya dan juga kami tidak mendapatkan laporan survei lingkungan apapun. Karena tidak adanya
laporan survei lingkungan, kami beranggapan bahwa Aset yang dinilai tidak mengalami kontaminasi dan tidak
ada masalah lingkungan tertentu yang akan mempengaruhinya.
3
Page 8
Laporan Penilaian Properti
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Kesesuaian Jaminan
Kami tidak mendapatkan informasi maupun dokumen yang menjelaskan perihal kredit yang sudah diberikan
atau yang akan diajukan maupun jangka waktu kredit yang akan diberikan, termasuk pengikatan jaminan yang
akan dilakukan atau yang sudah dilakukan atas Aset yang dinilai baik secara keseluruhan maupun secara
sendiri-sendiri. Dalam hal sebagai suatu jaminan, Aset ini diasumsikan akan beroperasi dan dilakukan
perawatan yang wajar sehingga tidak terjadi perubahan yang signifikan saat berakhirnya masa kredit.
Dengan mempertimbangkan karakteristik Aset serta komentar pasar di atas dan dengan berdasarkan pada
asumsi dan syarat pembatasan, maka kami beranggapan bahwa Aset ini layak untuk dijadikan jaminan, namun
tetap harus memenuhi ketentuan dan prosedur penjaminan yang berlaku pada bank yang bersangkutan.
Benturan Kepentingan
Kami tidak mempunyai kepentingan apapun baik sekarang ataupun dikemudian hari atas Aset yang dinilai,
demikian juga atas nilai yang dilaporkan. Besarnya biaya jasa penilaian tidak tergantung pada besarnya nilai
yang dilaporkan ataupun sebaliknya.
Kesaksian di Pengadilan
Kami tidak berkewajiban untuk memberikan kesaksian atau pernyataan apapun di depan pengadilan ataupun
pemerintah lainnya tentang Aset yang dinilai dalam Laporan Penilaian ini yang tidak sesuai dengan maksud
dan tujuan yang telah diuraikan dalam Laporan Penilaian ini.
4
Page 9
Laporan Penilaian Properti
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
1. LINGKUP PENUGASAN
I.1. STATUS PENILAI
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 798/KM.1/2008 tertanggal 01 Desember 2008,
KJPP Pung’s Zulkarnain & Rekan yang telah memperoleh Surat Izin Usaha Kantor Jasa Penilai
Publik (KJPP) Pung’s Zulkarnain & Rekan No. 2.08.0004.
a. Penugasan ini dilaksanakan oleh Fahmi Hassan selaku rekan Penilai Publik KJPP Pung’s
Zulkarnain & Rekan. Penilai memiliki klarifikasi ijin penilai properti sesuai sesuai dengan
Keputusan Menteri Keuangan No. 633/KM.1/2013 tertanggal 10 September 2013 dengan
No. Izin Penilai Publik Properti NIPP: P-1-13.00378 dari Kementerian Keuangan Republik
Indonesia dan terdaftar sebagai Penilai di Pasar Modal dengan bukti Surat Tanda Terdaftar
Profesi Penunjang Pasar Modal dengan No. STTD. PP-81/PM.2/2018.
b. Penilai dalam posisi untuk memberikan penilaian objektif dan tidak memihak.
c. Penilai tidak mempunyai potensi benturan kepentingan dengan subjek dan/atau objek
penilaian.
d. Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian. Jika penilai memerlukan bantuan
tenaga ahli atau tenaga penilai lainnya, maka sifat bantuan dan sejauh mana pekerjaan
dilakukan akan disepakati dan diungkapkan dalam lingkup penugasan.
e. Dasar penugasan penilaian ini adalah sesuai dengan proposal penawaran Penawaran No.
0062/MK-SBY/KJPP.PSZ/I/2026 yang disetujui pada tanggal 11 Februari 2026.
f. Pemberi Tugas memastikan bahwa Objek Penilaian tersebut tidak sedang atau telah dinilai
oleh penilai lain dalam kurun waktu yang bersamaan (kurang lebih 1 bulan) untuk maksud
dan tujuan yang sama.
I.2. PEMBERI TUGAS
Nama : PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza Menara 2 Lantai 9, Jalan MH
Thamrin No. 51, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta
Bidang Usaha : Industri Pengolahan Bubur Kertas
Telefon & Fax : 021-29650800/ 021-29650900
Website : www.app.co.id
Email : CorporateSecretary_inkp@app.co.id
I.3. PENGGUNA LAPORAN
Nama : PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza Menara 2 Lantai 9, Jalan MH
Thamrin No. 51, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta
Bidang Usaha : Industri Pengolahan Bubur Kertas
Telefon & Fax : 021-29650800 / 021-29650900
Website : www.app.co.id
Email : CorporateSecretary_inkp@app.co.id
I.4. OBJEK PENILAIAN DAN BENTUK KEPEMILIKAN
Objek Penilaian merupakan tanah dilengkapi dengan sarana dan prasana pendukungnya yang
berlokasi di Desa Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau
dengan rincian sebagai berikut:
• Tanah yang di sewa seluas dengan total luas tanah 275.500 meter persegi merupakan satu
kesatuan kawasan pengembangan dilengkapi dengan sarana dan prasana pendukungnya.
5
Page 10
Laporan Penilaian Properti
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
• Objek Penilaian adalah kesatuan pengembangan kawasan yang dilengkap dengan satu (1)
Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) berbentuk kepemilikan tunggal yang terdaftar atas
nama PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk.
I.5. JENIS MATA UANG YANG DIGUNAKAN
Nilai yang diberikan dalam penilaian ini adalah nilai dalam bentuk satuan “Rupiah” yang
didasari pemahaman bahwa nilai Aset dimaksud dalam mata uang Rupiah. Untuk itu
penggunaan mata uang selain Rupiah dinyatakan tidak berlaku.
I.6. MAKSUD DAN TUJUAN PENILAIAN
• Maksud dan tujuan dari penilaian ini seperti di informasikan kepada kami adalah untuk
memberikan opini “Nilai Sewa Pasar” dari Objek Penilaian untuk tujuan “Kepentingan
Transaksi Atas Objek Sewa”.
• Kami tidak merekomendasikan Laporan Penilaian ini digunakan untuk tujuan lainnya.
I.7. DASAR NILAI
A. Dasar Nilai
• Dasar Nilai yang memenuhi & sesuai dengan tujuan penilaian adalah “Nilai Sewa
Pasar”.
• Nilai Sewa Pasar” (Market Rental Value) adalah perkiraan jumlah uang yang dapat
diperoleh dari penyewaan suatu aset pada tanggal penilaian, antara pemilik yang
berminat menyewakan dan penyewa yang berminat menyewa sesuai persyaratan sewa
yang layak dalam transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dan
tiap-tiap pihak mengetahui, bertindak hati-hati, dan tapa paksaan.
• Sesuai maksud dan tujuan dan dasar nilai dalam penilaian ini pendekatan yang digunakan
adalah Pendekatan Pasar (Market Approach).
B. Pendekatan Penilaian dan Alasan Pemilihan Pendekatan
• Pendekatan Penilaian merupakan landasan proses penilaian yang dilengkapi dengan
metode penilaian dari masing-masing pendekatan yang digunakan. Pada Penilaian ini
kami menggunakan Pendekatan Pasar (Market Approach).
• Pendekatan Pasar (Market Approach)
Pendekatan Pasar (Market Approach) adalah Pendekatan Penilaian yang menggunakan data
transaksi atau penawaran atas properti yang sebanding dan sejenis dengan Objek Penilaian yang
didasarkan pada suatu proses perbandingan dan penyesuaian.
• Alasan Pemilihan Pendekatan Penilaian :
1. Berdasarkan analisa yang kami lakukan, Objek Penilaian tersebut memenuhi prinsip
Highest and Best Use (HBU) sebagai lahan industri dan atau pergudangan dilengkapi
dengan sarana dan prasana pendukungnya.
2. Kami menemukan data-data pembanding dan informasi yang cukup mengenai
pasaran tanah komersial / industri di sekitar lokasi Objek Penilaian. Data-data yang
kami peroleh baik berupa data penawaran dan / atau data transaksi dengan kondisi
wajar yang kami anggap sebanding untuk melakukan perhitungan estimasi nilai
dengan Pendekatan Pasar.
6
Page 11
Laporan Penilaian Properti
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
I.8. TANGGAL INSPEKSI
• Pemeriksaan/inspeksi lapangan Aset di lokasi telah dilaksanakan pada 11 Maret 2026.
Tanggal penilaian (cut-off date) adalah tanggal dimana hasil nilai ditetapkan dengan kondisi
dan syarat-syarat yang diberlakukan.
• Dalam Laporan Penilaian ini maka tanggal efektif penilaian adalah 31 Desember 2025.
• Penilaian ini berlaku terbatas pada tanggal tersebut, kami tidak bertanggungjawab atas
perubahan nilai yang disebabkan perubahan pasar dan properti itu sendiri.
• Berdasarkan pengamatan kami dan informasi yang diberikan oleh Pemberi Tugas, bahwa
setelah tanggal penilaian sampai dengan Laporan Penilaian, kami mengkonfirmasikan tidak
ada kejadian penting yang mempengaruhi nilai.
I.9. TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
Apabila setelah dilakukan investigasi ternyata tidak sesuai dengan Lingkup Penugasan yang
telah disepakati, atau data dari Pemberi Tugas tidak memadai yang akan mengakibatkan hasil
penilaian tidak dapat diyakini dan dipercaya (credible), maka Lingkup Penugasan harus
disesuaikan dan dinyatakan hal tersebut dalam Khusus Asumsi.
Penilaian ini dilakukan dengan batasan investigasi sebagai berikut:
a. Bahwa seluruh informasi dan pernyataan baik secara lisan maupun tulisan serta dokumen
baik dalam bentuk asli, foto copy dan/atau salinan yang kami terima yang kemudian
digunakan dalam analisis dalam pemberian opini nilai adalah benar-benar berasal dari
Pemberi Tugas secara lengkap dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya pada tanggal
penilaian sampai dengan dikeluarkannya Laporan Penilaian.
b. Untuk data pembanding jual dan sewa, kami peroleh dari hasil kunjungan dan wawancara
dengan pemilik /perantara.
c. Investigasi dilaksanakan tanpa ada pembatasan atas data, informasi dan akses untuk inspeksi
terhadap Objek Penilaian.
d. Pada aset-aset tertentu yang memiliki keterbatasan dalam pemeriksaan secara fisik seperti
jumlah aset yang sama dan relatif banyak dan aset tidak dapat dilihat karena berada di bawah
tanah, maka inspeksi dilakukan secara sampling sesuai dengan kebutuhan Penilai dan dapat
didasarkan pada data yang diberikan Pemberi Tugas.
e. Segala sesuatu yang membatasi pekerjaan penilaian ini akan dicatatkan sebagai bagian yang
mengikat atas hasil penilaian yang dilaporkan, dapat dicantumkan didalam berita acara dan
disetujui Pemberi Tugas.
f. Hasil Inspeksi yang dilakukan Penilai dilengkapi dengan berita acara hasil inspeksi yang
ditandatangani Pemberi Tugas dan/atau pemilik aset bersama-sama Penilai.
I.10. SIFAT DAN SUMBER INFORMASI YANG DAPAT DIANDALKAN
Informasi perkiraan dan pendapat yang kami peroleh dari berbagai sumber seperti informasi
yang dipublikasikan dan data riset ataupun data yang diperoleh dari pemerintahan, kami anggap
merupakan informasi yang relevan dan dapat dipercaya kebenarannya, oleh karenanya kami
tidak melakukan verifikasi/pengecekan lebih lanjut.
Sumber data tersebut antara lain:
a. Badan Pertanahan Nasional
b. Dinas Tata Kota
c. Bank Indonesia
d. Badan Pusat Statistik
7
Page 12
Laporan Penilaian Properti
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
e. Data riset dari lembaga independen
f. Sumber – sumber lain yang terpercaya
I.11. ASUMSI DAN ASUMSI KHUSUS
Penilaian ini berdasarkan atas asumsi-asumsi dan syarat-syarat pembatasan sebagai berikut:
1. Informasi yang telah diberikan oleh pihak lain kepada Penilai seperti yang disebutkan
dalam Laporan Penilaian dianggap layak dan dipercaya, tetapi Penilai tidak bertanggung
jawab jika ternyata informasi yang diberikan itu terbukti tidak sesuai dengan hal yang
sesungguhnya. Informasi yang dinyatakan tanpa menyebutkan sumbernya merupakan hasil
penelaahan kami terhadap data yang ada, pemeriksaan atas dokumen ataupun keterangan
dari instansi pemerintah yang berwenang. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali
kebenaran informasi tersebut sepenuhnya berada di pihak Pemberi Tugas.
2. Kecuali diatur berbeda oleh peraturan dan perundangan yang ada, maka penilaian dan
Laporan Penilaian bersifat rahasia dan hanya ditujukan terbatas untuk Pemberi Tugas yang
dimaksud dan penasehat profesionalnya dan disajikan hanya untuk maksud dan tujuan
sesuai dengan yang dicantumkan pada Laporan Penilaian. Kami tidak bertanggung jawab
kepada pihak lain selain Pemberi Tugas dimaksud. Pihak lain yang menggunakan Laporan
Penilaian ini bertanggung jawab atas segala risiko yang timbul.
3. Nilai yang dicantumkan dalam Laporan Penilaian ini serta setiap nilai lain dalam Laporan
Penilaian yang merupakan bagian dari Aset yang dinilai hanya berlaku sesuai dengan
maksud dan tujuan penilaian. Nilai yang digunakan dalam Laporan Penilaian ini tidak boleh
digunakan untuk tujuan penilaian lain yang dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan.
4. Laporan ini tidak sah jika tidak dibubuhi tanda tangan pimpinan perusahaan dan
stempel/seal perusahaan KJPP Pung’s Zulkarnain Dan Rekan.
5. Kami tidak berkewajiban mempresentasikan dan tidak bertanggung jawab terhadap hasil
pekerjaan Penilai selain kepada Pemberi Tugas dan pengguna laporan, kecuali disyaratkan
lain.
6. Kami telah mempertimbangkan kondisi Aset dimaksud, namun demikian tidak
berkewajiban untuk memeriksa struktur bangunan ataupun bagian-bagian dari Aset yang
tertutup, tidak terlihat dan tidak dapat dijangkau. Kami tidak memberikan jaminan bila ada
pelapukan, rayap, gangguan hama lainnya atau kerusakan yang tidak terlihat. Penilai tidak
berkewajiban untuk melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas lingkungan dan lainnya.
Kecuali diinformasikan lain, Penilaian kami didasarkan pada asumsi bahwa seluruh aspek
ini dipenuhi dengan baik.
7. Kami tidak melakukan penyelidikan atas kondisi tanah dan fasilitas lingkungan lainnya,
untuk suatu pengembangan baru. Apabila tidak diinformasikan lain, penilaian kami
didasarkan pada kewajaran, dan untuk suatu rencana pengembangan tidak ada pengeluaran
tidak wajar atau keterlambatan dalam masa pembangunan
8. Kami tidak melakukan penyelidikan atas masalah lingkungan yang berkaitan dengan
pencemaran. Apabila tidak diinformasikan lain, penilaian kami didasarkan pada asumsi
mengenai tidak adanya pencemaran yang dapat berpengaruh terhadap nilai.
9. Gambar, denah ataupun peta yang terdapat dalam laporan ini disajikan hanya untuk
kemudahan visualisasi saja. Kami tidak melaksanakan pemetaan dan tidak bertanggung
jawab mengenai hal ini.
10. Keterangan mengenai rencana tata kota diperoleh dari Rencana Umum Tata Ruang Kota
dan Pernyataan Tertulis yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. Kecuali
diinstruksikan lain, kami beranggapan bahwa Aset yang dinilai tidak terpengaruh oleh
berbagai hal yang bersifat pembatasan- pembatasan dan Aset maupun kondisi penggunaan
8
Page 13
Laporan Penilaian Properti
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
baik saat ini maupun yang akan datang tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan
yang berlaku.
11. Semua bukti kepemilikan, legalitas dan perijinan yang ada didasarkan kepada informasi
dan data yang diberikan pemberi tugas/pengguna laporan (bila dinyatakan lain sebutkan).
Oleh karena itu, kami tidak melakukan pengukuran ulang terhadap luasan properti secara
detail, melainkan data keterangan atau sertifikat produk dari lembaga pertahanan & gambar
bangunan yang diterima dari Pemberi Tugas.
12. Bahwa atas isi dan segala sesuatu yang terdapat dan/atau yang digunakan dalam penugasan
penilaian, Pemberi Tugas memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada
KJPP Pung’s Zulkarnain dan Rekan termasuk didalamnya anggota rekan dan seluruh staff
yang ada dari tuntutan kerugian harta, gugatan dan tanggung jawab (semuanya dalam
bentuk apapun juga) baik secara sendiri-sendiri maupun institusi yang timbul secara
langsung maupun tidak langsung terhadap pihak manapun juga apabila hal itu diakibatkan
oleh kesalahan penyampaian data dan informasi apakah yang disampaikan secara verbal
dan/atau dalam bentuk asli, foto kopi, dan/atau salinan dari kami.
I.12. PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI
Laporan Penilaian ini tidak boleh digunakan untuk tujuan penilaian lain yang mengakibatkan
terjadinya kesalahan dan hanya ditujukan kepada Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan yang
tercantum dalam Laporan Penilaian ini. Kami tidak bertanggung jawab kepada pihak lain yang
menggunakan Laporan Penilaian ini, baik secara sebagian maupun keseluruhan Laporan
Penilaian atau sebagai rujukan untuk diterbitkan dalam dokumen apapun, pernyataan, edaran,
ataupun untuk dikomunikasikan kepada pihak lain.
I.13. KONFIRMASI BAHWA PENILAIAN DILAKUKAN BERDASARKAN POJK DAN
SEOJK
Penilaian ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 28/POJK.04/2021
dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 33/SEOJK.04/2021 dan juga mengacu pada Kode
Etik Penilai Indonesia (KEPI).
9
Page 14
Laporan Penilaian Properti
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
2. DEFINISI YANG DIGUNAKAN
Definisi dan istilah yang digunakan dalam penilaian ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia No. 28/POJK.04/2021 Tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Properti di Pasar Modal dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 33/SEOJK.04/2021
tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal dan Standar
Penilaian Indonesia (SPI 2018), diuraikan sebagai berikut:
A. “Real Properti” adalah penguasaan yuridis atas tanah yang mencakup semua hak atas tanah
termasuk hubungan hukum dengan bidang tanah tertentu, semua kepentingan dan manfaat
yang berkaitan dengan kepemilikan real estat. (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia No. 28/POJK.04/2021.I.10)
B. “Nilai” (Value) adalah Nilai Dalam Penggunaan adalah Nilai yang dimiliki oleh suatu aset
bagi penggunaan tertentu untuk seorang pengguna tertentu dan oleh karena itu tidak berkaitan
dengan Nilai Pasar, atau Nilai yang diberikan oleh aset tertentu kepada badan usaha dimana
aset tersebut merupakan bagian dari badan usaha tanpa memperhatikan penggunaan terbaik
dan tertinggi dari aset tersebut, atau jumlah uang yang dapat diperoleh atas penjualannya.
(Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 28/POJK.04/2021.I.6).
C. “Nilai Sewa Pasar” (Market Rental Value) adalah perkiraan jumlah uang yang dapat
diperoleh dari penyewaan suatu aset pada tanggal penilaian, antara pemilik yang berminat
menyewakan dan penyewa yang berminat menyewa sesuai persyaratan sewa yang layak dalam
transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dan tiap-tiap pihak
mengetahui, bertindak hati-hati, dan tapa paksaan.
D. “Penggunaan Tertinggi dan Terbaik” (Highest and Best Use) didefinisikan sebagai
penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari suatu aset, yang secara fisik dimungkinkan,
telah dipertimbangkan secara memadai, secara hukum diizinkan, secara finansial layak dan
menghasilkan nilai tertinggi dari aset tersebut. (KPUP 2018 – 10.1).
E. “Pendekatan Pasar” (Market Approach) adalah Pendekatan Penilaian dengan cara
membandingkan aset yang dinilai dengan aset yang sebanding dan sejenis, dimana informasi
harga transaksi atau penawaran tersedia. (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia No. 28/POJK.04/2021.I.18)
F. “Aset Operasional” adalah aset yang digunakan dalam operasional perusahaan yang
digunakan secara berkelanjutan. (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.
28/POJK.04/2021.I.12)
G. “Biaya Pengganti Baru” (Replacement Cost New) adalah estimasi biaya untuk membuat
suatu properti baru yang setara dengan properti yang dinilai, berdasarkan harga pasaran
setempat pada Tanggal Penilaian. (Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.
33/SEOJK.04/2021.I.27)
H. “Penyusutan”(Depreciation) adalah besarnya pengurangan Nilai Objek Penilaian yang
disebabkan oleh adanya kemunduran fisik (physical deterioration), keusangan fungsional
(functional obsolescence) dan keusangan ekonomis (economic obsolescence). (Peraturan
Bapepam dan LK Nomor VIII.C.4.1.a.32).
10
Page 15
Laporan Penilaian Properti
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
3. DESKRIPSI OBJEK PENILAIAN
3.1 Uraian Objek
Objek Penilaian berupa tanah dengan luas tanah yang akan disewakan 275.500 meter persegi
yang merupakan satu kesatuan kawasan pengembangan dilengkapi dengan sarana dan prasana
pendukungnya.
Pada saat dilakukan peninjauan lapangan, bidang tanah tersebut dilengkapi dengan sarana dan
prasana pendukungnya di antaranya jetty dan fasilitas pelengkap lainnya dan dalam kondisi baik.
3.2 Identifikasi Lokasi
Aset yang dinilai berlokasi di Desa Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten
Siak, Provinsi Riau, dengan titik koordinat 0°42'00.7"N 101°39'31.3"E.
Secara umum, lokasi Aset berada di sisi utara wilayah Kecamatan Tualang, yang dapat diakses
melalui Jalan Raya Minas–Perawang sebagai jalur utama penghubung antar kawasan industri di
Kabupaten Siak. Akses menuju lokasi relatif mudah dijangkau dari pusat kegiatan sekitar, dengan
kondisi jalan beraspal dan dapat dilalui kendaraan roda empat maupun kendaraan berat.
Lingkungan sekitar merupakan zona pengembangan industri dan pergudangan, dengan
keberadaan beberapa lahan kosong, fasilitas penunjang kegiatan industri.
Sumber: https://www.maps.google.co.id
Peta Lokasi kami lampirkan pada lampiran A.
3.3 Jalan di depan Lokasi
Objek Penilaian berada di kawasan industri dan dapat diakses melalui Jalan Kawasan dengan
lebar 10 meter dengan perkerasan dari beton yang berada di Jalan Raya Jalan Raya Minas
Perawang, dilengkapi dengan pedestrian di kedua sisi jalan dan saluran air terbuka. Pada saat
dilakukan peninjauan lapangan jalan tersebut dalam keadaan baik.
11
Page 16
Laporan Penilaian Properti
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Sedangkan akses jalan utama lainnya yang menghubungkan lokasi Objek Penilaian dapat diakses
melalui jalan-jalan sebagai berikut:
- Jalan Perawang – Siak
- Jalan Pahlawan – Siak
- Jalan Raya Minas Perawang
Pada saat dilakukan peninjauan, jalan-jalan tersebut dalam keadaaan baik.
3.4 Data Lingkungan
Lingkungan di sekitar Objek Penilaian yang dimaksud terdiri dari bangunan gudang, pemukiman
warga, tanah kosong dan bangunan pergudangan, sedangkan bangunan / tempat yang dianggap
dapat memberikan petunjuk dan jarak dari tempat-tempat yang dapat di jadikan acuan adalah
sebagai berikut:
▪ + 3 kilometer sebelah utara dari GBIS Kefas Narwastu.
▪ + 3,5 kilometer sebelah Utara dari Masjid Darussalam.
3.5 Uraian Properti
3.5.1 Bentuk dan Luas Objek Penilaian
Objek Penilaian berbentuk tidak beraturan dengan luas total kurang lebih 275.500 meter
persergi mayoritas bidang tanah dalam kondisi menyatu.
Gambar Situasi Tanah kami lampirkan pada lampiran A.
3.5.2 Topografi
Permukaan Objek Penilaian secara umum datar dan lebih tinggi dari permukaan jalan di
depannya.
3.5.3 Penggunaan
Pada saat dilakukan peninjaan lapangan Objek Penilaian yang dimaksud berdiri bangunan
jetty beserta sarana fasilitas pelengkap lainnya.
3.5.4 Batas-Batas
Secara umum batas-batas tanah di batasi dengan jalan dan patok beton.
12
Page 17
Laporan Penilaian Properti
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
3.6 Fasilitas, Infrastruktur, Transpotasi Umum
3.6.1 Sarana dan Fasilitas Umum
• Fasilitas umum seperti jaringan listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), jaringan
telepon dari Perusahaan Telekomunikasi (TELKOM) dan Penyediaan Air Bersih dari
(PDAM) telah terpasang di sekitar lokasi ini dan sekitarnya.
• Sarana/fasilitas masyarakat lainnya seperti minimarket, sarana pendidikan (sekolah)
dan fasilitas sosial lainnya (tempat ibadah, kantor polisi) dan kantor pemerintahan
semuanya mudah dijangkau dan terletak dekat dari aset yang dinilai.
3.6.2 Infrastruktur
Kami beranggapan bahwa seluruh infrastruktur yang diperlukan telah tersedia sebelum
pembangunan properti dimaksud dilakukan.
3.6.3 Transportasi Umum
Sarana angkutan umum seperti angkutan kota dapat dengan mudah diperoleh pada
pelayanan transportasi umum yang tersedia di sepanjang Jalan Raya Minas Perawang.
3.7 Legalitas Objek Penilaian
Properti yang dinilai memiliki luas total yang di nilai 275.500 meter persegi dilengkapi dengan
(1) satu Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang terdaftar atas nama PT. Indah Kiat Pulp &
Paper Tbk dengan rincian sebagai berikut :
Tanggal Penerbitan No. & Tanggal Luas
Sertifikat Pemilik Terdaftar
dan Berakhirnya Hak Surat Ukur (m2)
01240/Pinang
SHGB PT. Indah Kiat Pulp 21 Desember 2021 /
Sebatang Timur /2023 746.416
No. 00735 & Paper Tbk 21 Desember 2051
20 Desember 2021
Total Luas Induk 746.416
Total Luas Yang di Sewa 275.500
Salinan Sertifikat kami lampirkan pada lampiran B.
3.8 Ijin-ijin Terkait Objek Penilaian
3.8.1 Rencana Tata Kota
Berdasarkan informasi dari Dinas Tata Kabupaten Siak kami mengetahui bahwa properti
tersebut memiliki peruntukan industrial campuran beserta sarana dan fasilitas
pendukungnya.
13
Page 18
Laporan Penilaian Properti
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
4. KOMENTAR PASAR
4.1 Gambaran Perekonomian Nasioanal
Pada tahun 2024, perekonomian Indonesia menunjukkan ketangguhan luar biasa, berdiri kokoh
di tengah badai ketidakpastian global. Di akhir tahun tersebut, pertumbuhan ekonomi mencatat
angka mengesankan sebesar 5,03%, melampaui negara-negara tetangga seperti Singapura, Arab
Saudi, dan Malaysia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam
konferensi persnya mengungkapkan bahwa pencapaian ini menandakan era baru pertumbuhan
yang stabil di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.
Inflasi tetap terkendali pada angka rendah 1,57%, mencerminkan kebijakan fiskal yang berhati-
hati dan fokus pada stabilitas ekonomi. Tidak hanya itu, rasio utang yang berada di angka 38,9%
terhadap PDB menunjukkan ruang yang cukup untuk mendorong investasi publik di masa depan.
Pencapaian ini menjadi dasar bagi Indonesia untuk terus melangkah maju, dengan PDB per kapita
yang meningkat menjadi Rp78,62 juta, setara dengan USD4.960,33.
Selain itu, optimisme masyarakat terhadap ekonomi tercermin dari berbagai indikator. Indeks
Keyakinan Konsumen mencapai angka 121,1, sementara PMI Manufaktur kembali ke zona
ekspansi di level 51,9. Momentum liburan, Pilkada, dan berbagai program pemerintah seperti
Hari Belanja Online Nasional (HARBOLNAS) serta diskon tiket pesawat turut mendorong daya
beli masyarakat.
Sektor-sektor utama seperti industri pengolahan, perdagangan, pertanian, konstruksi, dan
pertambangan menjadi mesin penggerak ekonomi, memberikan kontribusi besar sebesar 63,9%
terhadap PDB. Setiap wilayah di Indonesia, mulai dari Bali Nusra hingga Papua, menunjukkan
pertumbuhan yang solid, masing-masing didukung oleh keunggulan sektoral seperti pariwisata
dan industri logam.
Memasuki tahun 2025, pemerintah telah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk
mempertahankan momentum ini. Program stabilisasi harga pangan, insentif seperti tax holiday,
dan penyelesaian kesepakatan perdagangan internasional seperti IEU-CEPA menjadi prioritas
utama. Dengan strategi ini, Indonesia berupaya memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi
sekaligus meningkatkan daya saing global.
Perjalanan menuju masa depan yang lebih cerah ini diwarnai oleh semangat optimisme dan
kolaborasi dari berbagai lapisan masyarakat. Indonesia kini melangkah dengan percaya diri,
memantapkan posisinya di panggung ekonomi global. (Menko Perekonomian Airlangga
Hartarto, 2025)
Pada semester I 2025, ekonomi Indonesia melanjutkan tren pertumbuhan yang stabil dengan
proyeksi laju ekonomi nasional di kisaran 5,2%. Konsumsi rumah tangga tetap menjadi motor
penggerak utama, ditopang oleh inflasi yang terkendali dan daya beli masyarakat yang relatif
terjaga. Pemerintah juga aktif menjaga momentum lewat belanja infrastruktur dan berbagai
stimulus fiskal, meskipun tensi geopolitik global dan ketidakpastian eksternal masih
membayangi. Secara umum, perekonomian nasional menunjukkan ketahanan yang baik, dengan
sebagian besar sektor strategis mengalami ekspansi. (Bappenas, 2025)
Dari sisi sektoral, perdagangan tetap menjadi kontributor terbesar PDB dengan pertumbuhan
sekitar 4,9%, terdorong oleh pemulihan mobilitas dan digitalisasi sektor ritel. Industri pengolahan
mencatat pertumbuhan stabil, khususnya pada segmen makanan dan tekstil. Sektor konstruksi
mulai bangkit seiring dengan akselerasi proyek infrastruktur nasional dan pembangunan
perumahan rakyat. (BKF, n.d.)
14
Page 19
Laporan Penilaian Properti
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Grafik – Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Sumber : Laporan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, BPS
Jasa keuangan juga bertumbuh sehat di atas 5%,
ditopang oleh perbankan digital dan sektor
Grafik - Pertumbuhan PDB Indonesia
asuransi yang makin inklusif. Di sisi lain, sektor
informasi dan komunikasi mencatat
Pertumbuhan PDB pertumbuhan tertinggi, diperkirakan menyentuh
Indonesia (persen) 8%, didorong oleh perluasan jaringan 5G dan
adopsi teknologi digital. Sektor pariwisata juga
Historikal Prakiraan
mulai menunjukkan taji, dengan kunjungan
10,0% wisatawan mancanegara melonjak signifikan,
0,0% terutama ke destinasi prioritas seperti Bali,
-10,0% Labuan Bajo, dan Danau Toba—membawa
Sumber : BPS (diolah) optimisme baru pada sektor yang sebelumnya
terpukul pandemi. (Ekonomi.Republika.co.id,
2024)
Prospek Ekonomi Indonesia
Prospek ekonomi Indonesia pada tahun mendatang diperkirakan tetap positif, dengan proyeksi
pertumbuhan PDB berada di kisaran 4,9%–5,3%. Konsumsi rumah tangga diperkirakan menjadi
motor utama, dengan potensi pertumbuhan sebesar 5,0%, didukung oleh stabilnya daya beli
masyarakat dan peningkatan inklusi keuangan. Sektor investasi juga diharapkan tumbuh sekitar
5,1%, didorong oleh keberlanjutan proyek infrastruktur pemerintah, pengembangan kawasan
industri, dan investasi hijau. Selain itu, ekspor diproyeksikan meningkat sekitar 4,0%, meskipun
ada risiko moderasi dari harga komoditas global. (CS. Purwowidhu, 2024)
Sektor lapangan usaha seperti industri pengolahan dan jasa diperkirakan tetap dominan dalam
mendukung pertumbuhan, dengan proyeksi pertumbuhan masing-masing sebesar 4,5% dan 6,0%.
Industri berbasis teknologi dan ekonomi kreatif diperkirakan tumbuh pesat sejalan dengan
akselerasi digitalisasi. Di sisi lain, sektor pariwisata diproyeksikan mencatat peningkatan yang
15
Page 20
Laporan Penilaian Properti
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
signifikan, dengan pertumbuhan mencapai 10% dalam kunjungan wisatawan mancanegara,
didukung oleh pengembangan destinasi prioritas dan promosi internasional. Namun, prospek ini
tetap bergantung pada stabilitas global dan efektivitas kebijakan domestik dalam menjaga daya
tahan ekonomi. (Badan Pusat Statistik Indonesia, 2024; Bank Indonesia, 2024b)
Kajian menunjukkan hilirisasi tidak hanya akan memperkuat upaya meningkatkan nilai tambah
dan produktivitas, tetapi juga mendukung stabilitas perekonomian. Satu sisi, kebijakan hilirisasi
sebagai kebijakan transformasi berpotensi kuat meningkatkan nilai tambah dan produktivitas
perekonomian, yang akhirnya mendorong makin kuatnya pertumbuhan ekonomi melalui
peningkatan investasi dan ekspor. Sisi lain, peningkatan produktivitas perekonomian dari
kebijakan hilirisasi juga akan meningkatkan kapasitas perekonomian, yang pada gilirannya dapat
memperkuat upaya menjaga stabilitas perekonomian. Dalam kaitan ini, pertumbuhan ekonomi
dapat terus berlangsung tanpa memberikan tekanan tambahan kepada inflasi sehingga dapat
mendukung upaya mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Berdasarkan proyeksi terbaru, pertumbuhan PDB Indonesia pada tahun 2024 diperkirakan
mencapai 5,1%, sedikit lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang berada di angka 5,3%. Untuk
tahun 2025, pertumbuhan ekonomi diproyeksi sedikit meningkat menjadi 5,2%. Proyeksi ini
didukung oleh berbagai faktor, termasuk penguatan konsumsi domestik, peningkatan investasi,
serta stabilitas makroekonomi yang tetap terjaga (Goodstats.id, 2024).
Namun, beberapa tantangan global, seperti harga komoditas yang lemah dan pertumbuhan
ekonomi global yang stagnan, diperkirakan dapat membatasi laju ekspor Indonesia. Meski begitu,
strategi pemerintah untuk mempercepat proyek infrastruktur dan mendorong investasi
diproyeksikan membantu menjaga pertumbuhan ekonomi tetap solid.
Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk tahun 2026 diperkirakan berada dalam kisaran
4,9% hingga 5,7%, menurut pernyataan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. Sementara itu,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 menargetkan
pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 5,6% hingga 6,1%, yang mencakup tahun 2027. Target ini
mencerminkan optimisme terhadap peningkatan produktivitas dan investasi, meskipun tetap
dibayangi oleh risiko global seperti perubahan iklim dan krisis utang (Dian Kurniati & Sapto
Andika Candra, 2024).
A. Inflasi
Berdasarkan grafik inflasi inti Indonesia di
Grafik - Inflasi Indonesia 2019 – 2024 atas, terlihat bahwa inflasi inti (core inflation)
menunjukkan tren fluktuasi, dengan
perbedaan pola yang cukup mencolok antara
barang inti (core good) dan jasa inti (core
service). Pada awal 2020, inflasi inti
mengalami penurunan tajam, mencerminkan
dampak pandemi COVID-19 yang menekan
permintaan domestik. Inflasi inti mencapai
titik terendah sekitar 1% di pertengahan
Sumber : Bank Indonesia 2021.(Bank Indonesia, 2024b)
16
Page 21
Laporan Penilaian Properti
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Memasuki tahun 2022, inflasi inti mulai menunjukkan kenaikan yang signifikan, dengan inflasi
barang inti (core good) memuncak di atas 4,5% pada paruh kedua tahun tersebut. Peningkatan ini
dipengaruhi oleh kenaikan harga bahan baku global dan pemulihan aktivitas ekonomi pasca-
pandemi. Di sisi lain, inflasi jasa inti (core service) menunjukkan peningkatan yang lebih moderat,
mencapai sekitar 2,5% pada periode yang sama, mencerminkan peningkatan permintaan pada
sektor jasa seperti pariwisata dan transportasi. (Bank Indonesia, 2024b)
Pada 2023, inflasi inti mulai menurun secara bertahap seiring dengan stabilisasi harga global dan
efektivitas kebijakan moneter Bank Indonesia dalam menjaga inflasi terkendali. Pada akhir
periode, inflasi barang inti menurun hingga mendekati 2%, sementara inflasi jasa inti stabil di
kisaran 1,5%. Tren ini menunjukkan keberhasilan dalam menjaga stabilitas harga di tengah upaya
pemulihan ekonomi, meskipun tantangan global seperti ketidakpastian geopolitik tetap
memengaruhi harga komoditas. (Bank Indonesia, 2024b)
Grafik - Proyeksi Inflasi • 2024 : Inflasi diperkirakan berada pada
kisaran 2,5% ±1% sesuai target pemerintah
Proyeksi Inf lasi Inti dan Bank Indonesia. (Fortune IDN, 2024)
10,00% • 2025 hingga 2027: Pemerintah
5,00%
menetapkan sasaran inflasi tetap stabil pada
rentang 1,5%–3,5%, dengan target rata-rata
0,00%
2019 2020 2021 2022 2023 2024 2025 2026 2027
di 2,5% per tahun. Hal ini tercantum dalam
Peraturan Menteri Keuangan yang
Inflasi Historis Inflasi Proyeksi mengatur kerangka ekonomi makro untuk
tahun-tahun tersebut. (N. L. A. Bisnis.com,
Sumber : Bank Indonesia
2024)
Perkiraan ini mencerminkan fokus pemerintah dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas harga
melalui kebijakan moneter yang konsisten dan pengendalian inflasi pangan. Adapun kondisi
ekonomi makro global dan kebijakan fiskal, seperti tarif pajak, juga menjadi faktor penting yang
memengaruhi proyeksi ini.
B. Suku Bunga Indonesia
Bank Indonesia (BI) menerapkan kebijakan moneter yang responsif melalui penyesuaian suku
bunga acuan (BI 7-Day Reverse Repo Rate) untuk menjaga stabilitas ekonomi. Pada awal pandemi
COVID-19, suku bunga acuan diturunkan secara bertahap hingga mencapai level terendah sebesar
3,50% pada 2021. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan kredit dan mendukung
pemulihan ekonomi di tengah tekanan ekonomi global dan domestik.
Memasuki 2022, suku bunga acuan mulai dinaikkan kembali secara bertahap sebagai respons
terhadap meningkatnya inflasi global akibat kenaikan harga energi dan pangan, serta untuk
menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Hingga akhir 2023, suku bunga acuan BI berada di kisaran
5,75%, menunjukkan sikap kebijakan moneter yang lebih ketat guna mengendalikan inflasi inti
dan menjaga daya tarik aset keuangan Indonesia bagi investor asing. (Bank Indonesia, 2024a)
17
Page 22
Laporan Penilaian Properti
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Kenaikan suku bunga memiliki dampak beragam
pada sektor ekonomi. Di satu sisi, hal ini
Grafik - BI Rate membantu menekan inflasi dan menjaga
stabilitas nilai tukar. Namun, di sisi lain, kenaikan
BI RATE suku bunga juga berpotensi memperlambat
10,00% pertumbuhan kredit, khususnya di sektor properti
dan konsumsi, karena biaya pinjaman yang lebih
0,00% M…
M…
M…
A…
D…
A…
A…
N…
J…
N…
J…
N…
J…
N…
tinggi. Meski demikian, kebijakan ini diimbangi
dengan upaya pemerintah untuk menjaga daya
Sumber : Bank Indonesia (diolah) beli masyarakat melalui subsidi energi dan
dukungan fiskal lainnya. Dengan kombinasi
kebijakan moneter dan fiskal yang tepat, prospek
stabilitas ekonomi Indonesia tetap optimis di
tengah dinamika global.
Grafik 1 - Proyeksi Suku Bunga BI Proyeksi suku bunga acuan (BI Rate) Indonesia
hingga 2027 menunjukkan kecenderungan
Proyeksi BI Rate stabilitas di tengah dinamika global. Berikut
perkiraan terbaru:
10,00%
2…
2…
2…
2…
2…
2…
2…
2…
2…
2…
2…
2…
• 2024: BI Rate diperkirakan berada di kisaran
Suku Bunga Historis
6,0% hingga 6,25%, dengan fokus menjaga
Suku Bunga Proyeksi
stabilitas nilai tukar rupiah di tengah
ketidakpastian kebijakan moneter global,
Sumber : Bank Indonesia (diolah)
terutama dari AS. Bank Indonesia telah
menurunkan suku bunga pada akhir 2024,
namun diproyeksikan mempertahankan tingkat
suku bunga hingga akhir tahun untuk
mendukung stabilitas ekonomi domestik.
(Bank Indonesia, 2024c)
• 2025-2027: Suku bunga diperkirakan tetap berada di sekitar 6,0%, dengan penyesuaian
kecil tergantung pada tekanan inflasi domestik dan kondisi eksternal seperti nilai tukar dan
aliran modal. Kebijakan BI akan terus diarahkan untuk menjaga stabilitas makroekonomi
dan momentum pertumbuhan, sambil mempertahankan daya tarik portofolio investasi asing.
(M. E. Bisnis.com, 2024)
• Keputusan suku bunga ini sejalan dengan strategi moneter yang bertujuan mengendalikan
inflasi pada sasaran 2,5 ±1% hingga 2027 dan memastikan pertumbuhan kredit yang
mendukung sektor produktif. Hal ini juga mencerminkan upaya BI untuk menyeimbangkan
pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keuangan di tengah risiko global. (Bank Indonesia,
2024).
18
Page 23
Laporan Penilaian Properti
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
4.2 Gambaran Sosial Ekonomi Provinsi Riau
Perekonomian Riau pada triwulan II 2025 tumbuh positif meskipun melambat dibandingkan
capaian triwulan sebelumnya. Ekonomi Riau pada triwulan II 2025 tumbuh sebesar 4,59% (yoy),
lebih lambat dari realisasi triwulan sebelumnya sebesar 4,65% (yoy), yang disebabkan oleh
perlambatan konsumsi Rumah Tangga dan Ekspor Luar Negeri. Kondisi tersebut berbanding
terbalik dengan perkembangan ekonomi Nasional yang mencatatkan perbaikan dari triwulan
sebelumnya, yaitu dari 4,87% (yoy) menjadi 5,12% (yoy).
Perekonomian Riau pada tahun 2025 diperkirakan tumbuh lebih tinggi dibandingkan tahun
sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi Riau diperkirakan berada pada kisaran 4,19 – 4,85% (yoy),
cenderung bias atas dan lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yang tumbuh sebesar 3,52% (yoy).
Inflasi Riau pada tahun 2025 diperkirakan terkendali dalam rentang sasaran inflasi 2,5%±1%
(yoy). Terkendalinya inflasi Riau didukung oleh komponen VF dan CI, sementara komponen AP
diperkirakan mengalami peningkatan inflasi yang terkendali.
4.3 Gambaran Umum Sektor Properti
Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia menunjukkan adanya
perlambatan harga properti residensial di pasar primer, baik secara tahunan maupun triwulanan.
Hal ini tercermin dari perkembangan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan III 2024,
yang secara tahunan tumbuh sebesar 1,46% (yoy), lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada
triwulan sebelumnya yang mencapai 1,76% (yoy). Perlambatan pertumbuhan IHPR ini
disebabkan oleh penurunan harga di seluruh tipe rumah. Harga rumah tipe besar mengalami
perlambatan dari 1,47% (yoy) pada triwulan II 2024 menjadi 1,04% (yoy) pada triwulan III 2024.
Sementara itu, harga rumah tipe kecil dan menengah masing-masing melambat dari 2,09% (yoy)
menjadi 1,97% (yoy), dan dari 1,45% (yoy) menjadi 1,33% (yoy).
Secara spasial, dari 18 kota yang diamati, tujuh kota mencatat perlambatan IHPR secara tahunan
pada triwulan III 2024. Perlambatan paling signifikan terjadi di Kota Pontianak, dari 5,40% (yoy)
pada triwulan II 2024 menjadi 3,34% (yoy). Hal serupa terjadi di Kota Padang, dengan
perlambatan dari 2,55% (yoy) menjadi 1,35% (yoy). Sebaliknya, beberapa kota mencatatkan
peningkatan harga rumah, dengan kenaikan tertinggi di Kota Pekanbaru, yang tumbuh dari 1,69%
(yoy) menjadi 2,47% (yoy). Kenaikan ini diikuti oleh Kota Bandung, dari 0,89% (yoy) menjadi
1,16% (yoy), dan Kota Medan, dari 0,86% (yoy) menjadi 1,11% (yoy).
sumber : Bank Indonesia
19
Page 24
Laporan Penilaian Properti
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Pada triwulan III 2024, Indeks Permintaan Properti Komersial untuk kategori sewa mengalami
pertumbuhan sebesar 4,10% (yoy), meningkat dibandingkan triwulan II 2024 yang tumbuh
4,00% (yoy). Peningkatan permintaan ini terutama terlihat pada segmen perkantoran sewa dan
convention hall. Segmen perkantoran sewa menunjukkan peningkatan signifikan di kota-kota
besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan. Sementara itu, permintaan untuk convention hall
meningkat di Jakarta, Palembang, Makassar, dan Denpasar, seiring dengan meningkatnya
aktivitas Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) yang digelar oleh berbagai
instansi pemerintah. Selain itu, permintaan segmen hotel juga mencatat kenaikan di beberapa
kota, termasuk Balikpapan, yang menjadi tuan rumah Upacara Hari Ulang Tahun (HUT)
Kemerdekaan Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), serta Medan yang
menyelenggarakan PON XXI dan berbagai kegiatan nasional lainnya.
Di sisi lain, Indeks Permintaan Properti Komersial untuk kategori jual menunjukkan perlambatan
dengan pertumbuhan sebesar 0,27% (yoy), lebih rendah dibandingkan pertumbuhan triwulan
sebelumnya yang mencapai 0,31% (yoy). Perlambatan ini dipengaruhi oleh menurunnya
permintaan lahan industri di kota-kota seperti Semarang, Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek), dan
Palembang. Selain itu, penurunan juga terjadi pada segmen warehouse complex, yang turut
berkontribusi pada perlambatan pertumbuhan secara keseluruhan.
sumber : Bank Indonesia
20
Page 25
Laporan Penilaian Properti
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
5. PERTIMBANGAN PENILAIAN
5.1 Dasar Penilaian
Penilaian ini telah dibuat dengan mempergunakan dasar “Nilai Pasar” yang mengacu
sepenuhnya pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 28/POJK.04/2021, Surat Edaran Otoritas
Jasa Keuangan No. 33/SEOJK.04/2021, Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar
Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII Tahun 2018.
5.2 Proses Penilaian
Proses penilaian yang kami lakukan sepenuhnya mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 28/POJK.04/2021, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 33/SEOJK.04/2021,
Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII Tahun 2018.
Berikut adalah tata cara yang kami lakukan, sebelum menerima penugasan penilaian;
Kami memastikan bahwa Penilai Properti memiliki kualifikasi, kompetensi dan keahlian sesuai
dengan spesialisasi industri yang terkait dengan Objek Penilaian.
1. Kami mengajukan proposal penawaran kepada Pemberi Tugas.
2. Menunggu konfirmasi dan persetujuan dari Pemberi Tugas.
3. Setelah kami secara resmi mendapat penugas penilaian properti sesuai dengan No.
0062/MK-SBY/KJPP.PSZ/I/2026 yang disetujui pada tanggal 11 Februari 2026, maka
kami melakukan penilaian sesuai dengan lingkup penugasan.
5.3 Analisis Penggunaan Tertinggi dan Terbaik
Penggunaan tertinggi dan terbaik Highest and Best Use (HBU) dapat didefinisikan sebagai
penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari suatu aset, yang secara fisik dimungkinkan,
telah dipertimbangkan secara memadai, secara hukum diijinkan, secara finansial layak dan
menghasilkan nilai tertinggi dari aset tersebut.
Dari uraian di atas dan memperhatikan perkembangan daerah sekitarnya serta peruntukan yang
telah ditentukan oleh tata kota setempat, maka kami berpendapat bahwa sampai saat ini subjek
penilaian akan memenuhi prinsip Penggunaan Tertinggi dan Terbaik sebagai industrial.
5.4 Penerapan Metode Dan Pendekatan Penilaian
A. Pendekatan Penilaian Yang di Gunakan
Pendekatan Penilaian merupakan landasan proses penilaian yang dilengkapi dengan metode
penilaian dari masing-masing pendekatan yang digunakan. Pada Penilaian ini kami
menggunakan Pendekatan Pasar (Market Approach).
B. Alasan Penggunan Pendekatan
Pendekatan yang digunakan dalam penilaian ini adalah Pendekatan Biaya, hal ini sesuai
dengan :
1. Berdasarkan analisa yang kami lakukan, Objek Penilaian tersebut memenuhi prinsip
Highest and Best Use “HBU” sebagai lahan industri pelabuhan dilengkapi dengan sarana
dan prasana pendukungnya.
2. Kami menemukan data-data pembanding dan informasi yang cukup mengenai pasaran
tanah komersial / industri di sekitar lokasi Objek Penilaian. Data-data yang kami peroleh
baik berupa data penawaran dan / atau data transaksi dengan kondisi wajar yang kami
anggap sebanding untuk melakukan perhitungan estimasi nilai dengan Pendekatan Pasar
21
Page 26
Laporan Penilaian Properti
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
C. Penerapan Pendekatan Pasar (Market Approach)
Menghitung besarnya estimasi nilai dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Pengumpulan Data dan melakukan analisis terhadap asset
2. Penyesuaian di dalam Pendekatan Pasar (Market Approach) dilakukan paling kurang
terhadap faktor:
• Lokasi antara lain dengan memperhatikan lingkungan, akses dan fasilitas;
• Peruntukan (zoning) antara lain dengan memperhatikan peraturan perundang-
undangan yang berlaku pada saat penilaian;
• Sifat-sifat fisik objek penilaian
a. Tanah antara lain dengan memperhatikan fisik, luasan, bentuk dan elevasi;
b. Bangunan antara lain dengan memperhatikan kondisi dan fasilitas bangunan; dan
c. Objek penilaian lainnya disesuaikan dengan karakteristik jenis objek penilaian.
Berdasarkan keterangan data penjualan dan penawaran yang kami peroleh, harga sewa
tanah di lokasi ini berkisar antara Rp. 8.000,- s/d Rp. 12.000,- per meter persegi.
Faktor yang menjadi penyesuaian dari Aset jika dibandingkan dengan data pembanding
adalah legalitas tanah, lebar jalan, lingkungan sekitar, dan luasan yang secara umum
menjadi faktor penyesuaian.
Data 1 Jenis Aset : Sewa Tanah Kosong
Sumber data : Sin
Alamat : Jalan Raya Minas-Perawang
Koordinat : 0.706483, 101.545049
Luas tanah : 33.000
Legalitas : SHM
Bentuk tanah dan elevasi : Persegi Panjang, Sama dengan jalan 0 cm
Harga Penawaran : Rp.330.000.000,-
Indikasi Penawaran/m² : Rp.8.000,-
Data 2 Jenis Aset : Sewa Tanah Kosong
Sumber data : Ryan
Alamat : Jl. Raya Minas Perawang
Koordinat : 0.705861, 101.550361
Luas tanah : 3.865
Legalitas : SHM
Bentuk tanah dan elevasi : Persegi Panjang, Sama dengan jalan 0 cm
Harga Penawaran : Rp.35.000.000,-
Indikasi Penawaran : Rp.8.603,-
Data 3 Jenis Aset : Sewa Tanah Kosong
Sumber data : Rui
Alamat : Jl. Siak 2
Koordinat : 0.517444, 101.399500
Luas tanah : 8.000
Legalitas : SHGB
22
Page 27
Laporan Penilaian Properti
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Bentuk tanah dan elevasi : Persegi Panjang, Sama dengan jalan 0 cm
Harga Penawaran : Rp.120.000.000,-
Indikasi Penawaran : Rp.12.000,-
Faktor-faktor penyesuaian dipertimbangkan atas dasar sebagai berikut:
• Lingkungan sekitar objek jika di banding pembanding di lakukan penyesuain
positive di banding data 1 dan 2, sedangan untuk data 3 dilakukan penyesuai
negative
• Bentuk tanah objek yang tidak beraturan jika dibandingkan dengan pembanding
1, 2 dan 3 di lakukan penyesuai negative.
• Luas tanah objek yang lebih besar jika di bandingkan dengan pembanding 1, 2
dan 3 dilakukan penyesuain negative.
• Kondisi tanah yang matang jika di bandingkan dengan pembanding 1,2 dan 3 di
lakukan penyesuaian positive.
• Sarana dan Fasilitas kawasan lebih baik jika di bandingkan dengan pembanding
1,2 dan 3 di lakukan penyesuaian positive.
23
Page 28
Laporan Penilaian Properti
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
6. KESIMPULAN
6.1 Kesimpulan Nilai Properti
Dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 28/POJK.04/2021, serta
memperhatikan semua faktor-faktor seperti yang terdapat dalam laporan ini dan berdasarkan
pada asumsi dan syarat-syarat pembatasan yang berlaku pada tanggal 31 Desember 2025, kami
berpendapat bahwa Nilai Sewa Pasar untuk tujuan “Kepentingan Transaksi Atas Objek
Sewa” adalah sebagai berikut :
Objek Penilaian Nilai Sewa Pasar / Tahun
Tanah (Luas : 275.500 m2) dilengkapi dengan sarana
dan prasana pendukungnya yang berlokasi di Desa
Rp. 3.256.000.000,-
Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang,
Kabupaten Siak, Provinsi Riau
TOTAL Rp. 3.256.000.000,-
sewa berlaku untuk jangka satu (1) tahun
Terbilang
(Tiga Miliar Dua Ratus Lima Puluh Enam Juta Rupiah)
Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang terhadap
asset yang dinilai, maupun memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan kepada pihak -
pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap aset yang dinilai.
Laporan ini hanya dapat digunakan sesuai dengan tujuannya, siapapun yang mendapat laporan
ini, atau tembusan dari padanya, tidak ada hak untuk mempublikasikan baik secara keseluruhan
isi laporan maupun sebagian, atau referensi di dalamnya, atau opini nilai, atau nama dan
afiliasi profesional dari penilai tanpa izin tertulis dari Penilai.
Hormat Kami,
KJPP PUNG’S ZULKARNAIN DAN REKAN
Fahmi Hassan M.Ec. Dev, MAPPI (Cert)
Rekan
No. MAPPI No.
: 10-S-02715
Ijin Penilai Publik Properti No.
: P-1.13.00378
Ijin Penilai Pasar Modal No.
: STTD. PP-81/PM.2/2018
Klasifikasi Ijin Penilaian
: Properti
24
Page 29
LAMPIRAN A
PETA LOKASI
& GAMBAR SITUASI TANAH
Page 30
Page 31
LAMPIRAN B SALINAN SERTIFIKAT TANAH
Page 32
Page 33
Page 34
Page 35
Page 36
LAMPIRAN C KERTAS KERJA
Page 37
Page 38
LAMPIRAN D FOTO - FOTO
Page 39
Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. INDAH KIAT PULP
p.1 ×35
unresolved
org
KJPP PUNG’S ZULKARNAIN DAN REKAN Fahmi Hassan M.
p.3 ×2
unresolved
person
Fahmi Hassan M.Ec. Dev, MAPPI (Cert)
· Rekan
p.3 ×2
unresolved
person
Dev
p.3 ×2
unresolved
person
Penilai Publik Fahmi Hassan
p.5
unresolved
org
KJPP Pung’s Zulkarnain & Rekan
p.7 ×3
unresolved
org
KJPP Pung’s Zulkarnain
p.7 ×4
unresolved
org
Bank Indonesia
p.7 ×22
unresolved
org
Pusat Statistik
p.7 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.9 ×3
unresolved
org
Penilai Publik KJPP Pung’s Zulkarnain & Rekan
p.9
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.9
unresolved
—
Telefon &
p.9 ×2
unresolved
org
Pertanahan Nasional
p.11
unresolved
org
KJPP Pung’s Zulkarnain Dan Rekan.
p.12 ×2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.14 ×5
unresolved
org
Bapepam
p.14 ×2
unresolved
org
Paper Tbk
p.17 ×2
unresolved
org
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
p.18
unresolved
org
Pusat Statistik Indonesia
p.20
unresolved
org
Kota Nusantara
p.24
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
3866 ms
12 Sep 2026 21:59
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}