Skip to content
Back to announcement

20260629_INKP_Informasi Transaksi Afiliasi_32105814_lamp5.pdf

Asset transaction Needs review INKP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
No. File             :   00889/2.0004-01/PI/10/0378/1/VI/2026
Tanggal              :    25 Juni 2026
Perihal              :    Laporan Ringkas

Kepada Yth:
Direksi
PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Gedung Sinar Mas Land Plaza Menara 2 Lantai 9
Jalan MH Thamrin No. 51
Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta
Dengan hormat,
Kami, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Pung’s Zulkarnain & Rekan sebagai KJPP resmi
berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 798/KM.1/2008 tertanggal 1 Desember 2008 dengan
No. Ijin No. 2.08.0004 dengan penanggung jawab laporan ini adalah Fahmi Hassan M.Ec. Dev,
MAPPI (Cert), berkaitan dengan kontrak kerja yang disepakati dengan PT. Indah Kiat Pulp &
Paper, Tbk, sesuai dengan Proposal No. 0062/MK-SBY/KJPP.PSZ/I/2026 yang disetujui pada
tanggal 11 Februari 2026 untuk memberikan opini independen atas “Nilai Sewa Pasar” dari Obyek
Penilaian.
Objek penilaian merupakan tanah dilengkapi dengan sarana dan prasana pendukungnya yang
berlokasi di Desa Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau
dengan rincian sebagai berikut:
  •    Tanah yang disewa dengan total luas tanah 275.500 meter persegi merupakan satu kesatuan
       kawasan pengembangan dilengkapi dengan sarana dan prasana pendukungnya.
  •    Objek Penilaian adalah kesatuan pengembangan kawasan yang dilengkap dengan satu (1)
       Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) berbentuk kepemilikan tunggal yang terdaftar atas
       nama PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Kami telah melakukan inspeksi ke lapangan pada tanggal 11 Maret 2026 dan kami telah melakukan
penilaian dengan maksud memberikan pendapat mengenai Nilai Pasar dari aset tersebut pada
tanggal 31 Desember 2025 yang dapat digunakan untuk Tujuan Jual Beli, dengan ringkasan
laporan penilai sebegai berikut :

1.1 Status Penilai
      Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 798/KM.1/2008 tertanggal 01 Desember 2008,
      KJPP Pung’s Zulkarnain & Rekan yang telah memperoleh Surat Izin Usaha Kantor Jasa
      Penilai Publik (KJPP) Pung’s Zulkarnain & Rekan No. 2.08.0004.
      a. Penugasan ini dilaksanakan oleh Fahmi Hassan selaku rekan Penilai Publik KJPP Pung’s
         Zulkarnain & Rekan. Penilai memiliki klarifikasi ijin penilai properti sesuai dengan
         Keputusan Menteri Keuangan No. 633/KM.1/2013 tertanggal 10 September 2013 dengan
         No. Izin Penilai Publik Properti NIPP: P-1-13.00378 dari Kementerian Keuangan Republik

                                                           Laporan Ringkas - PT. Rolimec Kimia Nusamas
Page 2
         Indonesia dan terdaftar sebagai Penilai di Pasar Modal dengan bukti Surat Tanda Terdaftar
         Profesi Penunjang Pasar Modal dengan No. STTD. PP-81/PM.2/2018.
    b.   Penilai dalam posisi untuk memberikan penilaian objektif dan tidak memihak.
    c.   Penilai tidak mempunyai potensi benturan kepentingan dengan subjek dan/atau objek
         penilaian.
    d.   Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian. Jika penilai memerlukan bantuan
         tenaga ahli atau tenaga penilai lainnya, maka sifat bantuan dan sejauh mana pekerjaan
         dilakukan akan disepakati dan diungkapkan dalam lingkup penugasan.
    e.   Dasar penugasan penilaian ini adalah sesuai dengan proposal penawaran No. 0062/MK-
         SBY/KJPP.PSZ/I/2026 yang disetujui pada tanggal 11 Februari 2026.
    f.   Pemberi tugas memastikan bahwa obyek penilaian tersebut tidak sedang atau telah dinilai
         oleh penilai lain dalam kurun waktu yang bersamaan (kurang lebih 1 bulan) untuk maksud
         dan tujuan yang sama.

1.2 Pemberi Tugas
    Pemberi Tugas adalah PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk sedangkan kami mengetahui bahwa
    identifikasi pemberi tugas sebagai berikut:
     Nama                    :     PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
     Alamat                  :     Gedung Sinar Mas Land Plaza Menara 2 Lantai 9, Jalan MH
                                   Thamrin No. 51, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta
     Bidang Usaha            :     Industri Pengolahan Bubur Kertas
     Telefon & Fax           :     021-29650800/ 021-29650900
     Website                 :     www.app.co.id
     Email                   :     CorporateSecretary_inkp@app.co.id
1.3 Pengguna Laporan
    Pengguna Laporan adalah PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk, sedangkan kami mengetahui
    bahwa identifikasi pengguna laporan sebagai berikut:
     Nama                    :     PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
     Alamat                  :     Gedung Sinar Mas Land Plaza Menara 2 Lantai 9, Jalan MH
                                   Thamrin No. 51, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta
     Bidang Usaha            :     Industri Pengolahan Bubur Kertas
     Telefon & Fax           :     021-29650800/ 021-29650900
     Website                 :     www.app.co.id
     Email                   :     CorporateSecretary_inkp@app.co.id

1.4 Objek Penilaian dan Bentuk Kepemilikan
    Objek penilaian merupakan tanah dilengkapi dengan sarana dan prasana pendukungnya
    yang berlokasi di Desa Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak,
    Provinsi Riau dengan rincian sebagai berikut:
      • Tanah yang di sewa seluas dengan total luas tanah 275.500 meter persegi merupakan satu
         kesatuan kawasan pengembangan dilengkapi dengan sarana dan prasana pendukungnya.
      • Objek Penilaian adalah kesatuan pengembangan kawasan yang dilengkap dengan satu
         (1) Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) berbentuk kepemilikan tunggal yang terdaftar
         atas nama PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk.
    Dimana uraian lebih rinci kami sertakan pada laporan penilaian lengkap.

                                                       Laporan Ringkas - PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Page 3
1.5 Jenis Mata Uang yang digunakan
    Jenis mata uang yang dipergunakan dalam penilaian ini adalah mata uang Rupiah.

1.6 Maksud dan Dasar Penilaian
    •   Maksud dan tujuan dari penilaian ini seperti di informasikan kepada kami adalah untuk
        memberikan opini “Nilai Sewa Pasar” dari Objek Penilaian untuk tujuan “Kepentingan
        Transaksi Atas Objek Sewa”.
    •   Kami tidak merekomendasikan Laporan Penilaian ini digunakan untuk tujuan lainnya.

1.7 Dasar Nilai
    A. Dasar Nilai
       • Dasar Nilai yang memenuhi & sesuai dengan tujuan penilaian adalah “Nilai Sewa
          Pasar”.
       • Nilai Sewa Pasar” (Market Rental Value) adalah perkiraan jumlah uang yang dapat
          diperoleh dari penyewaan suatu aset pada tanggal penilaian, antara pemilik yang
          berminat menyewakan dan penyewa yang berminat menyewa sesuai persyaratan sewa
          yang layak dalam transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak,
          dan tiap-tiap pihak mengetahui, bertindak hati-hati, dan tapa paksaan.
    B. Pendekatan Penilaian dan Alasan Pemilihan Pendekatan
        • Pendekatan Penilaian merupakan landasan proses penilaian yang dilengkapi dengan
          metode penilaian dari masing-masing pendekatan yang digunakan. Pada Penilaian ini
          kami menggunakan Pendekatan Pasar (Market Approach).
        • Alasan Pemilihan Pendekatan Penilaian :
          1. Berdasarkan analisa yang kami lakukan, Objek Penilaian tersebut memenuhi prinsip
             Highest and Best Use (HBU) sebagai lahan industri dan atau pergudangan
             dilengkapi dengan sarana dan prasana pendukungnya.
          2. Kami menemukan data-data pembanding dan informasi yang cukup mengenai
             pasaran tanah komersial / industri di sekitar lokasi Objek Penilaian. Data-data yang
             kami peroleh baik berupa data penawaran dan / atau data transaksi dengan kondisi
             wajar yang kami anggap sebanding untuk melakukan perhitungan estimasi nilai
             dengan Pendekatan Pasar.

1.8 Tanggal Penilaian
   • Pemeriksaan/inspeksi lapangan aset di lokasi telah dilaksanakan pada tanggal 11 Maret
     2026. Tanggal penilaian (cut-off date) adalah tanggal dimana hasil nilai ditetapkan dengan
     kondisi dan syarat-syarat yang diberlakukan.
   • Dalam laporan penilaian ini maka tanggal efektif penilaian adalah 31 Desember 2025.
   • Penilaian ini berlaku terbatas pada tanggal tersebut, kami tidak bertanggungjawab atas
     perubahan nilai yang disebabkan perubahan pasar dan properti itu sendiri.
   • Berdasarkan pengamatan kami dan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas, bahwa
     setelah tanggal penilaian sampai dengan laporan penilaian, kami mengkonfirmasikan tidak
     ada kejadian penting yang mempengaruhi nilai.




                                                      Laporan Ringkas - PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Page 4
1.9 Tingkat Kedalaman Investigasi
    Apabila setelah dilakukan investigasi ternyata tidak sesuai dengan Lingkup Penugasan yang
    telah disepakati, atau data dari Pemberi Tugas tidak memadai yang akan mengakibatkan hasil
    penilaian tidak dapat diyakini dan dipercaya (credible), maka Lingkup Penugasan harus
    disesuaikan dan dinyatakan hal tersebut dalam Khusus Asumsi.
    Penilaian ini dilakukan dengan batasan investigasi sebagai berikut:
     a. Bahwa seluruh informasi dan pernyataan baik secara lisan maupun tulisan serta dokumen
        baik dalam bentuk asli, foto copy dan/atau salinan yang kami terima yang kemudian
        digunakan dalam analisis dalam pemberian opini nilai adalah benar-benar berasal dari
        Pemberi Tugas secara lengkap dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya pada tanggal
        penilaian sampai dengan dikeluarkannya Laporan Penilaian.
     b. Untuk data pembanding jual dan sewa, kami peroleh dari hasil kunjungan dan wawancara
        dengan pemilik /perantara.
     c. Investigasi dilaksanakan tanpa ada pembatasan atas data, informasi dan akses untuk
        inspeksi terhadap Objek Penilaian.
     d. Pada aset-aset tertentu yang memiliki keterbatasan dalam pemeriksaan secara fisik seperti
        jumlah aset yang sama dan relatif banyak dan aset tidak dapat dilihat karena berada di
        bawah tanah, maka inspeksi dilakukan secara sampling sesuai dengan kebutuhan Penilai
        dan dapat didasarkan pada data yang diberikan Pemberi Tugas.
     e. Segala sesuatu yang membatasi pekerjaan penilaian ini akan dicatatkan sebagai bagian
        yang mengikat atas hasil penilaian yang dilaporkan, dapat dicantumkan didalam berita
        acara dan disetujui Pemberi Tugas.
     f. Hasil Inspeksi yang dilakukan Penilai dilengkapi dengan berita acara hasil inspeksi yang
        ditandatangani Pemberi Tugas dan/atau pemilik aset bersama-sama Penilai

1.10 Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat di Andalkan
     Informasi perkiraan dan pendapat yang kami peroleh dari berbagai sumber seperti informasi
     yang dipublikasikan dan data riset ataupun data yang diperoleh dari pemerintahan, kami
     anggap merupakan informasi yang relevan dan dapat dipercaya kebenarannya, oleh karenanya
     kami tidak melakukan verifikasi/pengecekan lebih lanjut.
     Sumber data tersebut antara lain:
      a. Bank Indonesia
      b. Dinas Tata Kota
      c. Badan Pertanahan Nasional
      d. Badan Pusat Statistik
      e. Data riset dari lembaga independen
      f. Sumber – sumber lain yang terpercaya
1.11 Asumsi, Asumsi Khusus dan Kondisi Pembatas
    Penilaian ini berdasarkan atas asumsi-asumsi dan syarat-syarat pembatasan sebagai berikut:
    1. Informasi yang telah diberikan oleh pihak lain kepada Penilai seperti yang disebutkan
        dalam Laporan Penilaian dianggap layak dan dipercaya, tetapi Penilai tidak bertanggung
        jawab jika ternyata informasi yang diberikan itu terbukti tidak sesuai dengan hal yang
        sesungguhnya. Informasi yang dinyatakan tanpa menyebutkan sumbernya merupakan
        hasil penelaahan kami terhadap data yang ada, pemeriksaan atas dokumen ataupun
        keterangan dari instansi pemerintah yang berwenang. Tanggung jawab untuk memeriksa
        kembali kebenaran informasi tersebut sepenuhnya berada di pihak Pemberi Tugas.

                                                      Laporan Ringkas - PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Page 5
2.  Kecuali diatur berbeda oleh peraturan dan perundangan yang ada, maka penilaian dan
    Laporan Penilaian bersifat rahasia dan hanya ditujukan terbatas untuk Pemberi Tugas
    yang dimaksud dan penasehat profesionalnya dan disajikan hanya untuk maksud dan
    tujuan sesuai dengan yang dicantumkan pada Laporan Penilaian. Kami tidak bertanggung
    jawab kepada pihak lain selain Pemberi Tugas dimaksud. Pihak lain yang menggunakan
    Laporan Penilaian ini bertanggung jawab atas segala risiko yang timbul.
3. Nilai yang dicantumkan dalam Laporan Penilaian ini serta setiap nilai lain dalam Laporan
    Penilaian yang merupakan bagian dari Aset yang dinilai hanya berlaku sesuai dengan
    maksud dan tujuan penilaian. Nilai yang digunakan dalam Laporan Penilaian ini tidak
    boleh digunakan untuk tujuan penilaian lain yang dapat mengakibatkan terjadinya
    kesalahan.
4. Laporan ini tidak sah jika tidak dibubuhi tanda tangan pimpinan perusahaan dan
    stempel/seal perusahaan KJPP Pung’s Zulkarnain dan Rekan.
5. Kami tidak berkewajiban mempresentasikan dan tidak bertanggung jawab terhadap hasil
    pekerjaan Penilai selain kepada Pemberi Tugas dan pengguna laporan, kecuali disyaratkan
    lain.
6. Kami telah mempertimbangkan kondisi Aset dimaksud, namun demikian tidak
    berkewajiban untuk memeriksa struktur bangunan ataupun bagian-bagian dari Aset yang
    tertutup, tidak terlihat dan tidak dapat dijangkau. Kami tidak memberikan jaminan bila
    ada pelapukan, rayap, gangguan hama lainnya atau kerusakan yang tidak terlihat. Penilai
    tidak berkewajiban untuk melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas lingkungan dan
    lainnya. Kecuali diinformasikan lain, Penilaian kami didasarkan pada asumsi bahwa
    seluruh aspek ini dipenuhi dengan baik.
7. Kami tidak melakukan penyelidikan atas kondisi tanah dan fasilitas lingkungan lainnya,
    untuk suatu pengembangan baru. Apabila tidak diinformasikan lain, penilaian kami
    didasarkan pada kewajaran, dan untuk suatu rencana pengembangan tidak ada
    pengeluaran tidak wajar atau keterlambatan dalam masa pembangunan
8. Kami tidak melakukan penyelidikan atas masalah lingkungan yang berkaitan dengan
    pencemaran. Apabila tidak diinformasikan lain, penilaian kami didasarkan pada asumsi
    mengenai tidak adanya pencemaran yang dapat berpengaruh terhadap nilai.
9. Gambar, denah ataupun peta yang terdapat dalam laporan ini disajikan hanya untuk
    kemudahan visualisasi saja. Kami tidak melaksanakan pemetaan dan tidak bertanggung
    jawab mengenai hal ini.
10. Keterangan mengenai rencana tata kota diperoleh dari Rencana Umum Tata Ruang Kota
    dan Pernyataan Tertulis yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. Kecuali
    diinstruksikan lain, kami beranggapan bahwa Aset yang dinilai tidak terpengaruh oleh
    berbagai hal yang bersifat pembatasan- pembatasan dan Aset maupun kondisi
    penggunaan baik saat ini maupun yang akan datang tidak bertentangan dengan peraturan-
    peraturan yang berlaku.
11. Semua bukti kepemilikan, legalitas dan perijinan yang ada didasarkan kepada informasi
    dan data yang diberikan pemberi tugas/pengguna laporan (bila dinyatakan lain sebutkan).
    Oleh karena itu, kami tidak melakukan pengukuran ulang terhadap luasan properti secara
    detail, melainkan data keterangan atau sertifikat produk dari lembaga pertahanan &
    gambar bangunan yang diterima dari Pemberi Tugas.
12. Bahwa atas isi dan segala sesuatu yang terdapat dan/atau yang digunakan dalam
    penugasan penilaian, Pemberi Tugas memberikan pembebasan tanggung jawab
    sepenuhnya kepada KJPP Pung’s Zulkarnain dan Rekan termasuk didalamnya anggota
    rekan dan seluruh staff yang ada dari tuntutan kerugian harta, gugatan dan tanggung jawab
    (semuanya dalam bentuk apapun juga) baik secara sendiri-sendiri maupun institusi yang
    timbul secara langsung maupun tidak langsung terhadap pihak manapun juga apabila hal
    itu diakibatkan oleh kesalahan penyampaian data dan informasi apakah yang disampaikan
    secara verbal dan/atau dalam bentuk asli, foto kopi, dan/atau salinan dari kami.
                                                  Laporan Ringkas - PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Page 6
1.12 Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi
      Laporan Penilaian ini tidak boleh digunakan untuk tujuan penilaian lain yang mengakibatkan
      terjadinya kesalahan dan hanya ditujukan kepada Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan yang
      tercantum dalam Laporan Penilaian ini. Kami tidak bertanggung jawab kepada pihak lain yang
      menggunakan Laporan Penilaian ini, baik secara sebagian maupun keseluruhan Laporan
      Penilaian atau sebagai rujukan untuk diterbitkan dalam dokumen apapun, pernyataan, edaran,
      ataupun untuk dikomunikasikan kepada pihak lain.

1.13 Konfirmasi Bahwa Penilaian Dilakukan Berdasarkan POJK dan SEOJK
     Penilaian ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 28/POJK.04/2021
     dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 33/SEOJK.04/2021 dan juga mengacu pada Kode
     Etik Penilai Indonesia (KEPI).




                                                      Laporan Ringkas - PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Page 7
1.14 Hasil Penilaian
     Dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 28/POJK.04/2021, serta
     memperhatikan semua faktor-faktor seperti yang terdapat dalam laporan ini dan berdasarkan
     pada asumsi dan syarat-syarat pembatasan yang berlaku pada tanggal 31 Desember 2025, kami
     berpendapat bahwa Nilai Sewa Pasar untuk tujuan Kepentingan Transaksi Atas Objek Sewa
     adalah :

                           Objek Penilaian                         Nilai Sewa Pasar / Tahun

         Tanah (Luas : 275.500 m2) dilengkapi dengan sarana
          dan prasana pendukungnya yang berlokasi di Desa
                                                                 Rp.               3.256.000.000,-
            Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang,
                   Kabupaten Siak, Provinsi Riau
                              TOTAL                              Rp.               3.256.000.000,-
        sewa berlaku untuk jangka satu (1) tahun
                                            Terbilang
                  (Tiga Miliar Dua Ratus Lima Puluh Enam Juta Rupiah)

     Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang terhadap
     aset yang dinilai, maupun memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan kepada pihak -
     pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap aset yang dinilai.
     Laporan ini hanya dapat digunakan sesuai dengan tujuannya, siapapun yang mendapat
     laporan ini, atau tembusan dari padanya, tidak ada hak untuk mempublikasikan baik secara
     keseluruhan isi laporan maupun sebagian, atau referensi di dalamnya, atau opini nilai,
     atau nama dan afiliasi profesional dari penilai tanpa izin tertulis dari Penilai.
     Hormat Kami,
     KJPP PUNG’S ZULKARNAIN DAN REKAN




      Fahmi Hassan M.Ec. Dev, MAPPI (Cert)
      Rekan
      No. MAPPI                     No.
                                     : 10-S-02715
      Ijin Penilai Publik Properti  No.
                                     : P-1.13.00378
      Ijin Penilai Pasar Modal      No.
                                     : STTD. PP-81/PM.2/2018
      Klasifikasi Ijin              Penilaian
                                     :        Properti




                                                     Laporan Ringkas - PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Page 8
                                      KONDISI PEMBATAS
Penggunaan laporan penilaian ini untuk tujuan yang dimaksud tidak terlepas dari kondisi pembatas
sebagai berikut:

Batasan Penggunaan Laporan
Laporan Penilaian ini dipersiapkan untuk PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk untuk tujuan “Kepentingan
Transaksi Atas Objek Sewa”. Penilai tidak mengijinkan Laporan Penilaian ini digunakan untuk tujuan lain
selain yang tersebut di atas. Apabila hendak menggunakan Laporan Penilaian ini untuk tujuan lain harus
dengan persetujuan tertulis dari KJPP Pung’s Zulkarnain & Rekan.

Sumber Informasi
Informasi yang diperlukan untuk penilaian ini telah diperoleh dari Pemberi Tugas yang bersangkutan.
Informasi lain selain yang telah diberikan oleh Pemberi Tugas telah diperoleh dari pihak lain yang kami
anggap memadai. Kami mengasumsikan bahwa informasi yang kami peroleh dari lembaga pemerintah yang
sudah memiliki akreditasi seperti Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, lembaga riset Properti tersebut
akurat dan benar.

Dokumen Legalitas
Kami telah melakukan verifikasi terhadap aspek legalitas dari dokumen dan informasi yang berhubungan
dengan Objek Penilaian di maksud yang telah kami terima sebatas kewenangan kami. Untuk lebih rinci kami
menyarankan agar advis legalitas hendaknya diberikan oleh penasihat hukum yang telah ditunjuk oleh
Pemberi Tugas. Kami berasumsi bahwa semua dokumen legalitas yang berhubungan dengan penilaian ini
telah dibuat dengan baik dan tidak ada persengketaan, pembatasan, dan hal lain yang dapat mempengaruhi
nilai Aset yang sedang dinilai.

Tata Kota dan Peraturan Perundangan Lainnya
Informasi mengenai tata kota diperoleh dari instansi Pemerintah yang berwenang. Kami tidak melakukan,
kecuali bila diminta, penelitian lebih lanjut ke berbagai pihak lain yang terkait untuk mendapatkan kepastian
bahwa Aset yang dinilai tidak terkena rencana pembangunan untuk kepentingan masyarakat umum seperti
pelebaran jalan dan lainnya. Namun apabila kepastian akan hal tersebut diminta, maka kami menyarankan
untuk memperolehnya dari penasihat hukum yang telah ditunjuk oleh Pemberi Tugas.

Penilaian ini berdasarkan asumsi bahwa Objek Penilaian yang dinilai dan segala pembangunan yang ada di
atasnya telah atau akan memiliki perijinan yang memadai dan telah sesuai dengan semua peraturan yang ada.

Penelitian Struktur
Kami tidak melakukan penelitian untuk menguji kekuatan dan kelayakan struktur bangunan dan sarana
penunjang bangunan lainnya (apabila ada), kecuali bila diminta. Laporan Penilaian ini hanya mencatat
kerusakan bangunan yang terlihat pada saat peninjauan lapangan. Kami tidak dapat melaporkan kerusakan
lain yang tidak terlihat seperti karat, rayap dan lain-lain.

Kondisi Tanah
Penilaian ini telah dibuat berdasarkan asumsi bahwa kondisi tanah cukup memadai apabila rencana
pembangunan baru dilaksanakan sehingga tidak ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan atau tidak terjadi
hambatan selama masa pembangunan berlangsung akibat kondisi tanah yang tidak memadai.

Kondisi Lingkungan
Kami tidak mempunyai kualifikasi untuk melakukan survei lingkungan, oleh karena itu kami tidak
melakukannya dan juga kami tidak mendapatkan laporan survei lingkungan apapun. Karena tidak adanya
laporan survei lingkungan, kami beranggapan bahwa Aset yang dinilai tidak mengalami kontaminasi dan
tidak ada masalah lingkungan tertentu yang akan mempengaruhinya.




                                                              Laporan Ringkas - PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk
Page 9
Kesesuaian Jaminan
Kami tidak mendapatkan informasi maupun dokumen yang menjelaskan perihal kredit yang sudah diberikan
atau yang akan diajukan maupun jangka waktu kredit yang akan diberikan, termasuk pengikatan jaminan
yang akan dilakukan atau yang sudah dilakukan atas Aset yang dinilai baik secara keseluruhan maupun secara
sendiri-sendiri. Dalam hal sebagai suatu jaminan, Aset ini diasumsikan akan beroperasi dan dilakukan
perawatan yang wajar sehingga tidak terjadi perubahan yang signifikan saat berakhirnya masa kredit.

Dengan mempertimbangkan karakteristik Aset serta komentar pasar di atas dan dengan berdasarkan pada
asumsi dan syarat pembatasan, maka kami beranggapan bahwa Aset ini layak untuk dijadikan jaminan, namun
tetap harus memenuhi ketentuan dan prosedur penjaminan yang berlaku pada bank yang bersangkutan.

Benturan Kepentingan
Kami tidak mempunyai kepentingan apapun baik sekarang ataupun dikemudian hari atas Aset yang dinilai,
demikian juga atas nilai yang dilaporkan. Besarnya biaya jasa penilaian tidak tergantung pada besarnya nilai
yang dilaporkan ataupun sebaliknya.

Kesaksian di Pengadilan
Kami tidak berkewajiban untuk memberikan kesaksian atau pernyataan apapun di depan pengadilan ataupun
pemerintah lainnya tentang Aset yang dinilai dalam Laporan Penilaian ini yang tidak sesuai dengan maksud
dan tujuan yang telah diuraikan dalam Laporan Penilaian ini.




                                                             Laporan Ringkas - PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published30 Jun 2026
Pages9
Characters24,586
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.6 ×3
unresolved org PT. Indah Kiat Pulp p.1 ×17
unresolved org Pung’s Zulkarnain & Rekan p.1 ×4
unresolved org Menteri Keuangan p.1 ×3
unresolved person Dev p.1 ×2
unresolved org KJPP Pung’s Zulkarnain p.1 ×5
unresolved org Penilai Publik KJPP Pung’s Zulkarnain & Rekan p.1
unresolved org Kementerian Keuangan Republik p.1
unresolved org PT. Rolimec Kimia Nusamas p.1
unresolved — Telefon & p.2 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.4 ×2
unresolved org Pertanahan Nasional p.4
unresolved org Pusat Statistik p.4 ×2
unresolved — Pembat · Penilai p.4
unresolved org KJPP Pung’s Zulkarnain dan Rekan p.5 ×2
unresolved org KJPP PUNG’S ZULKARNAIN DAN REKAN Fahmi Hassan M. p.7
unresolved person Fahmi Hassan M.Ec. Dev, MAPPI (Cert) · Rekan p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 1578 ms 12 Sep 2026 21:59
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result