Skip to content
Back to announcement

20260629_KEJU_Informasi Transaksi Afiliasi_32105954_lamp4.pdf

Asset transaction Needs review KEJU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 57

Page 1
                     LAPORAN PENILAIAN ASET
                               GEDUNG KANTOR
                        PT Mulia Boga Raya, Tbk
                                       TERLETAK DI :

              Jalan Bendi Besar No. 186, Kelurahan Kebayoran
              Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota
              Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12240




                                  Kantor Pusat (Properti): Tangerang Selatan
                    Kantor Cabang (Properti): Medan; Semarang; Klaten; Denpasar; Sidoarjo
Kantor Cabang (Properti Sederhana): Samarinda; Balikpapan; Bandung; Makassar; Kediri; Malang; Bandar Lampung
Page 2
No. Laporan            :    00777/2.0025-00/PI/10/0639/1/V/2026
Tanggal                :    26 Mei 2026

Kepada Yth.
PT Mulia Boga Raya, Tbk
Jl. Inti II Blok C7, 5A, Cibatu, Cikarang Selatan
Kab. Bekasi, Jawa Barat - 17530

Perihal                : Laporan Hasil Penilaian Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Tbk

Dengan hormat,
Sesuai informasi yang kami terima dari pihak PT Mulia Boga Raya, Tbk yang merujuk kepada Surat
Penawaran Jasa Penilaian Aset No. 2247/PNWR/HU-TANGSEL/XI/2025 tanggal 21 November 2025
tentang pekerjaan penilaian aset. Kami Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Hari Utomo dan Rekan yang
terdaftar sebagai penilai independen di Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan Keputusan
Menteri Keuangan No.1451/KM.1/2021, telah melakukan inspeksi ke lokasi aset yang dimaksud. Inspeksi
dilakukan sesuai dengan dokumen, pernyataan dan informasi yang diberikan oleh Pemberi Tugas
dengan maksud mengungkapkan suatu opini yang objektif dan independen atas Nilai Pasar dari aset
milik PT. GARUDA FOOD PUTRA PUTRI JAYA TBK. berkedudukan di Jakarta SELATAN (sesuai sertifikat).


Objek Penilaian berupa:
Gedung Kantor dengan kepemilikan tunggal (SHGB NIB. 09.02.000042063.0) dengan luas tanah 1.069
meter persegi dan bangunan Gedung Kantor dengan luas kurang lebih 596 meter persegi yang
dilengkapi dengan sarana pelengkap yang terletak di Jalan Bendi Besar No. 186, Kelurahan Kebayoran
Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12240.
Untuk menyelesaikan penugasan ini kami telah melakukan inspeksi lapangan dan/atau investigasi pada
tanggal 24 Februari 2026 dan tanggal penilaian ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2025.
Maksud dan tujuan penilaian ini adalah untuk memberikan opini Nilai Pasar yang akan dipergunakan
untuk kepentingan Jual Beli pada PT Mulia Boga Raya, Tbk dan untuk kepentingan Otoritas Jasa
Keuangan (OJK), oleh karenanya tidak di rekomendasikan untuk kepentingan lainnya.
Berdasarkan pengetahuan kami atas penugasan penilaian, dengan ini kami menyatakan bahwa tidak
terdapat kejadian penting (subsequent event ) setelah tanggal penilaian, baik yang diketahui maupun
yang patut diketahui sampai dengan Tanggal Laporan Penilaian.
Penilaian ini disusun mengikuti Kode Etik Penilai Indonesia & Standar Penilaian Indonesia (KEPI & SPI)
Edisi VII - 2018 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 28/POJK. 04/2021
tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar modal serta Surat Edaran Otoritas
Jasa Keuangan (SEOJK) No. 33/SEOJK.04/2021 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Properti di Pasar Modal, dimana Dasar Nilai yang sesuai untuk tujuan penilaian ini adalah Nilai
Pasar. Definisi Nilai pasar adalah sebagai berikut :
Nilai Pasar (Market Value ) didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau
dibayar untuk penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat
membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang
pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar
pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan [SPI Edisi VII-2018, SPI 101-3.1].
Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar dari hasil penukaran
suatu aset atau liabilitas pada tanggal Penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual
yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak,
dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian,
dan tanpa paksaan [POJK Nomor : 28/POJK. 01/2021 Pasal 1 ayat 7].


                                        Kantor Pusat (Properti): Tangerang Selatan
                          Kantor Cabang (Properti): Medan; Semarang; Klaten; Denpasar; Sidoarjo
      Kantor Cabang (Properti Sederhana): Samarinda; Balikpapan; Bandung; Makassar; Kediri; Malang; Bandar Lampung
Page 3
Penilaian ini bergantung pada hal-hal sebagai berikut:
1) Nilai yang dicantumkan dalam laporan ini serta setiap nilai lain dalam laporan yang merupakan
     bagian dari aset yang dinilai hanya berlaku sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian di atas. Nilai
     yang digunakan dalam laporan penilaian ini tidak boleh digunakan untuk tujuan penilaian lain yang
     dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan.
2)   Aset dimaksud dilengkapi dengan dokumen atas hak kepemilikan/penguasaan yang sah secara
     hukum, dapat dialihkan dan bebas dari ikatan, tuntutan atau halangan apapun juga selain yang
     dikemukakan dalam laporan ini.
3) Batasan, kondisi, komentar dan detail yang tertulis di dalam laporan ini.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, sesuai dengan uraian proses penilaian dan mempertimbangkan
seluruh informasi yang relevan dengan penilaian ini, maka kami beropini bahwa:

Nilai Pasar :
                                              Rp. 21.097.160.000,-
     (Dua Puluh Satu Miliar Sembilan Puluh Tujuh Juta Seratus Enam Puluh Ribu Rupiah)


menggambarkan Nilai Pasar dari aset tersebut pada tanggal 31 Desember 2025 dengan berpedoman
pada asumsi-asumsi dan syarat-syarat pembatasan yang terlampir dalam laporan ini.
Nilai tersebut merupakan nilai dari aset yang dijelaskan dalam laporan ini oleh karenanya harus dianggap
sebagai kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari batasan-batasan yang terdapat dalam laporan ini.

Surat pengantar ini akan diikuti dengan laporan penilaian dengan jenis penilaian Normal dan format
laporan terinci atau laporan lengkap, dan bagian-bagian dari laporan ini harus dilihat sebagai satu
kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan.
Demikianlah hasil penilaian yang kami lakukan secara objektif dan bebas dari konflik kepentingan dalam
kapasitas kami sebagai Penilai Publik. Atas kepercayaan yang telah diberikan kepada kami diucapkan
banyak terima kasih.

Hormat Kami,
KJPP. Hari Utomo dan Rekan




Arbi Qirara M. Purba, S.P., MMPP., MAPPI (Cert.)
Penilai Publik / Rekan
Klasifikasi Izin        : Properti
No. Izin Penilai Publik : P - 1.23.00639
No. MAPPI               : 17-S-07824
No. Register            : RMK-2019.02745
No. STTD OJK            : KEP-125/KS.13/2026




                                        Kantor Pusat (Properti): Tangerang Selatan
                          Kantor Cabang (Properti): Medan; Semarang; Klaten; Denpasar; Sidoarjo
      Kantor Cabang (Properti Sederhana): Samarinda; Balikpapan; Bandung; Makassar; Kediri; Malang; Bandar Lampung   2
Page 4
                                                        DAFTAR ISI
                                                                                               Halaman
SURAT PENGANTAR                                                                                       1
DAFTAR ISI                                                                                            3
PERNYATAAN PENILAI                                                                                    5
RINGKASAN EKSEKUTIF                                                                                   7
PENDEKATAN PENILAIAN                                                                                  9
SYARAT-SYARAT PEMBATAS                                                                               10
DAFTAR DEFINISI DAN ISTILAH                                                                          12
Bagian I. DEFINISI & LINGKUP PENUGASAN
        I.1              Identifikasi Status Penilai                                               I-1
        I.2              Identifikasi Pemberi Tugas                                                I-1
        I.3              Identifikasi Pengguna Laporan                                             I-1
        I.4              Identifikasi Objek Penilaian dan Kepemilikan                              I-1
        I.5              Jenis Mata Uang yang Digunakan                                            I-1
        I.6              Maksud dan Tujuan Penilaian                                               I-1
        I.7              Dasar Nilai                                                               I-2
        I.8              Tanggal Penilaian                                                         I-2
        I.9              Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (subsequent event )            I-2
        I.10             Tingkat Kedalaman Investigasi                                             I-2
        I.11             Sifat dan Sumber Informasi yang dapat diandalkan                          I-3
        I.12             Asumsi dan Asumsi Khusus                                                  I-3
        I.13             Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi                              I-3
        I.14             Penilaian Dilakukan Berdasarkan SPI & POJK Nomor : 28/POJK. 01/2021       I-4
        I.15             Pendekatan Penilaian yang Digunakan                                       I-5
        I.16             Metode Penilaian                                                          I-5
        I.17             Uraian Proses Penilaian                                                   I-6
        I.18             Pengungkapan Atas Aset                                                    I-6
        I.19             Penugasan Bersamaan                                                       I-6
        I.20             Benturan Kepentingan                                                      I-6
Bagian II. PENILAIAN PROPERTI
        II.1             PENILAIAN KANTOR                                                         II - 1
        II.1.1           Identifikasi Objek                                                       II - 1
        II.1.1.1         Tinjauan Properti Sebagai Objek Penilaian                                II - 1
        II.1.1.2         Analisis Lingkungan                                                      II - 1
        II.1.1.3         Deskripsi Tapak                                                          II - 1
        II.1.1.4         Deskripsi Bangunan                                                       II - 2
        II.1.1.5         Deskripsi Sarana Pelengkap                                               II - 2
        II.1.1.6         Tinjauan Pasar                                                           II - 2
        II.1.1.6.1       Gedung Perkantoran Jakarta                                               II - 2
        II.1.1.6.2       Properti Komersial                                                       II - 6
        II.1.2           Analisis Data dan Kesimpulan                                             II - 9
        II.1.2.1         Penggunaan Tertinggi dan Terbaik                                         II - 9
        II.1.2.2         Implementasi Penggunaan Pendekatan Penilaian                             II - 9
        II.1.2.3         Kesimpulan                                                              II - 10
        II.1.2.3.1       Penilaian Dengan Pendekatan Pendapatan                                  II - 10
        II.1.2.3.1.1     Asumsi Umum                                                             II - 10
        II.1.2.3.1.2     Asumsi Proyeksi Pendapatan                                              II - 11
        II.1.2.3.1.3     Asumsi Proyeksi Biaya                                                   II - 11

Penilaian Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Kota Jakarta Selatan - DKI Jakarta                        3
Page 5
        II.1.2.3.1.4     Tingkat Diskonto                                         II - 12
        II.1.2.3.1.5     Nilai Terminal                                           II - 12
        II.1.2.3.1.6     Proses Penilaian                                         II - 12
        II.1.2.3.1.7     Kesimpulan Nilai Pendekatan Pendapatan                   II - 13
        II.1.2.3.2       Penilaian Dengan Pendekatan Biaya                        II - 13
        II.1.2.3.2.1     Penilaian Tanah                                          II - 13
        II.1.2.3.2.2     Penilaian Bangunan                                       II - 14
        II.1.2.3.2.3     Penilaian Sarana Pelengkap                               II - 15
        II.1.2.3.2.4     Proses Penilaian                                         II - 15
        II.1.2.3.2.5     Kesimpulan Nilai Pendekatan Biaya                        II - 17
        II.1.2.3.3       Rekonsiliasi Nilai Pasar                                 II - 17
        II.1.2.3.4       Kesimpulan Nilai                                         II - 17
LAMPIRAN
        FOTO-FOTO
        GAMBAR SITUASI TANAH
        GAMBAR SITUASI BANGUNAN
        GAMBAR PETA LOKASI
        RENCANA TATA KOTA
        BPN ONLINE




Penilaian Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Kota Jakarta Selatan - DKI Jakarta         4
Page 6
                                               PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda tangan di bawah ini
menerangkan bahwa:
1.   Laporan Penilaian Properti ini bersifat Non-disclaimer opinion .
2.   Pernyataan dalam laporan Penilaian ini, sebatas pengetahuan kami, adalah benar dan akurat.
3.   Analisis, opini dan kesimpulan yang dinyatakan di dalam Laporan Penilaian ini dibatasi oleh asumsi dan
     asumsi khusus serta syarat-syarat pembatas yang diungkapkan di dalam Laporan Penilaian, yang
     mana merupakan hasil analisis, opini dan kesimpulan Penilai terhadap objek penilaian pada tanggal
     penilaian yang tidak berpihak dan tidak memiliki benturan kepentingan.
4.      Laporan harus digunakan secara keseluruhan yang tak terpisahkan dan penggunaannya terbatas pada
        maksud dan tujuan penilaian ini saja. Laporan ini tidak akan berlaku untuk maksud dan tujuan
        berbeda;
5.      Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang terhadap properti
        yang dinilai, maupun memiliki kepentingan pribadi atau keberpihkan kepada pihak-pihak lain yang
        memiliki kepentingan terhadap properti yang dinilai.
6.      Penunjukan dalam penugasan ini tidak berhubungan dengan opini Penilaian yang telah disepakati
        sebelumnya dengan pemberi Tugas.
7.      Biaya jasa profesional tidak dikaitkan dengan nilai yang telah ditentukan sebelumnya atau gambaran
        nilai yang diinginkan oleh Pemberi Tugas, besaran opini nilai, pencapaian hasil yang dinyatakan, atau
        adanya kondisi yang terjadi kemudian (subsequent event ) yang berhubungan secara langsung dengan
        penggunaan yang dimaksud.
8.      Penilai telah mengikuti persyaratan pendidikan profesional yang ditetapkan/dilaksanakan oleh
        Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
9.      Penilai telah menggunakan data dan informasi atau properti pembanding yang bersumber dari
        dan/atau divalidasi oleh asosiasi profesi Penilai.
10.     Penilai memiliki pengetahuan yang memadai sehubungan dengan perusahaan dan/atau jenis industri
        yang dinilai.
11.     Penilai telah melaksanakan ruang lingkup sebagai berikut :
        Identifikasi masalah (identifikasi batasan, tujuan dan objek, definisi Penilaian dan tanggal Penilaian);
        Pengumpulan dan wawancara; Analisis data; Estimasi nilai dengan menggunakan pendekatan
        penilaian; Penulisan laporan.
12.     Penilai/Pelaksana Inspeksi telah melakukan inspeksi lapangan yang merupakan objek Penilaian.
13.     Tidak seorangpun selain yang bertandatangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam pelaksanaan
        inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan, dan opini sebagaimana yang dinyatakan dalam laporan
        Penilaian ini.
14.     Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh Penilai, serta laporan Penilaian telah dibuat dengan
        memenuhi ketentuan POJK, SEOJK, KEPI & SPI serta peraturan lain yang berlaku.
15.     Laporan Penilaian disusun berdasarkan pada prinsip integritas informasi dan data. Dalam menyusun
        Laporan Penilaian ini, Kami melandaskan dan berdasarkan pada informasi dan data sebagaimana
        diberikan manajemen Pemberi Tugas, yang mana berdasarkan hakikat kewajaran adalah benar,
        lengkaр, dapat diandalkan serta tidak menyesatkan. Kami tidak melakukan pengecekan secara
        mendetail atas penjelasan maupun data-data yang diberikan oleh manajemen Pemberi Tugas, baik
        lisan maupun tulisan, dan dengan demikian kami tidak dapat memberikan jaminan atau bertanggung
        jawab terhadap kebenaran dan kelengkapan dari informasi atau penjelasan tersebut.
16.     Kami menganggap bahwa sejak tanggal penerbitan Laporan Penilaian ini tidak terjadi perubahan yang
        berpengaruh secara materiil terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam laporan penilaian ini
        hanya dipersiapkan untuk dapat dipergunakan sesuai dengan tujuan yang telah disebut di atas, dan
        tidak dapat dipergunakan untuk tujuan lainnya.




Penilaian Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Kota Jakarta Selatan - DKI Jakarta                                5
Page 7
 No.                     Nama Penilai                                             Tanda Tangan
  1. Penilai Publik / Rekan
    ▪ Arbi Qirara M. Purba, S.P., MMPP., MAPPI (Cert.)
      No. Izin Penilai Publik   : P - 1.23.00639
      No. MAPPI                 : 17-S-07824
      No. Register              : RMK-2019.02745                                  ………………………..

  2.     Reviewer 1
       ▪ Eko Kushariyanto, S.T.
         No. MAPPI                         :   06-T-01932
         No. Register                      :   RMK-2017.01924                     ………………………..

  3.     Reviewer 2
       ▪ Muhammad Ibnu Fatsabit, S.E.
         No. MAPPI             : 19-P-09058
         No. Register          : RMK-2020.03294                                   ………………………..

  4.     Penilai
       ▪ Yugo Purwono Putra, S.Ak.
         No. MAPPI              : 20-P-10237
         No. Register           : RMK-2023.04603                                  ………………………..

  5.     Pelaksana Inspeksi
       ▪ Edor Fernando, S.E.
         No. MAPPI                         :   24-A-12625
                                                                                  ………………………..




Penilaian Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Kota Jakarta Selatan - DKI Jakarta                  6
Page 8
                                               RINGKASAN EKSEKUTIF
Pemberi Tugas                              :   PT Mulia Boga Raya, Tbk
Pengguna Laporan                           :   PT Mulia Boga Raya, Tbk
Aset Milik                                 :   PT. GARUDA FOOD PUTRA PUTRI JAYA TBK. berkedudukan di Jakarta
                                               SELATAN
Objek Penilaian                            :   Tanah, bangunan Kantor yang dilengkapi dengan sarana pelengkap
Maksud dan Tujuan Penilaian                :   Bermaksud memberikan Opini Nilai Pasar untuk tujuan Jual Beli pada
                                               PT Mulia Boga Raya, Tbk
Dasar Nilai                                :   Nilai Pasar
Pendekatan Penilaian                       :   Pendekatan Pasar (Market Approach) dan Pendekatan Biaya (Cost
                                               Approach)
Jenis Penilaian                            :   Penilaian ini adalah penilaian normal dengan format laporan terinci
                                               (lengkap)
Tanggal Inspeksi                           :   24 Februari 2026
Tanggal Penilaian                          :   31 Desember 2025

REKAPITULASI NILAI
 NO                            URAIAN                                         LUAS (m²)           NILAI PASAR (Rp.)
   1    Pendekatan Pendapatan (Income Approach )

      Gedung
      Jalan Bendi Besar No. 186, Kelurahan Kebayoran
      Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota
      Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12240
   I Tanah                                                                                1.069         22.049.270.000
   II Bangunan                                                                              596
  III Sarana Pelengkap
                  KESIMPULAN PENDEKATAN PENDAPATAN                                                    22.049.270.000
   2 Pendekatan Biaya (Cost Approach )
      Gedung Kantor
      Jalan Bendi Besar No. 186, Kelurahan Kebayoran
      Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota
      Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12240
   I Tanah (SHGB NIB. 09.02.000042063.0)                                                  1.069         17.777.470.000
   II Bangunan
      1. Kantor                                                                            596           2.491.280.000
      Total Bangunan                                                                       596           2.491.280.000
  III Sarana Pelengkap                                                                                     193.670.000
                      KESIMPULAN PENDEKATAN BIAYA                                                     20.462.420.000

Rekonsiliasi :
                                                        INDIKASI NILAI
 NO                   URAIAN                                                      BOBOT           NILAI PASAR (Rp)
                                                          PASAR (Rp)
        Pendekatan Pendapatan (Income
   1                                                          22.049.270.000        40%                  8.819.708.000
        Approach )
        Pendekatan Biaya (Cost Approach )
   2                                                          20.462.420.000        60%                 12.277.452.000

                                            TOTAL                                                     21.097.160.000
                                         PEMBULATAN                                                   21.097.160.000


Penilaian Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Kota Jakarta Selatan - DKI Jakarta                                       7
Page 9
Keterangan :
- Sebagai pendamping inspeksi oleh Bapak Soleh selaku perwakilan dari pemberi tugas.
- Aset dalam keadaan dihuni dan terawat.
- Berdasarkan RDTR DKI Jakarta, aset berada diperuntukan Perdagangan dan Jasa Skala WP (K-2), KDB
55% dan KLB 3.



Ringkasan eksekutif ini hanya digunakan bersama dengan laporan penilaian dengan segala macam asumsi,
batasan dan dasar penilaian yang dinyatakan di dalam laporan ini dan tidak dapat dibaca secara terpisah.




Penilaian Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Kota Jakarta Selatan - DKI Jakarta                        8
Page 10
                                             PENDEKATAN PENILAIAN
Sesuai dengan Konsep dan Prinsip Umum Penilaian (KPUP), dalam penilaian terdapat 3 (tiga) pendekatan
sebagai berikut :

1. Pendekatan Pasar (Market Approach )
Pendekatan Pasar menghasilkan indikasi nilai dengan cara membandingkan aset yang dinilai dengan aset
yang identik atau sebanding, dimana informasi harga transaksi atau penawaran tersedia.
Dalam Pendekatan Pasar, langkah yang pertama adalah mempertimbangkan harga yang baru terjadi di
pasar dari transaksi aset yang identik atau sebanding. Jika transaksi terakhir yang telah terjadi hanya sedikit,
dapat dipertimbangkan dengan menggunakan harga yang ditawarkan (untuk dijual) atau yang terdaftar
(listed) dari aset yang identik atau sebanding, relevansinya dengan informasi ini diketahui secara jelas dan
dengan seksama dianalisis. Dalam hal ini perlu dilakukan penyesuaian atas informasi harga transaksi atau
penawaran apabila terdapat perbedaan dengan transaksi yang sebenarnya, sesuai dengan Dasar Nilai dan
asumsi yang akan digunakan dalam penilaian. Perbedaan dapat juga meliputi karakteristik hukum, ekonomi
atau fisik dari aset yang ditransaksikan dan yang dinilai (KPUP-15.0).


2. Pendekatan Pendapatan (Income Approach )
Pendekatan Pendapatan menghasilkan indikasi nilai dengan mengubah arus kas di masa yang akan datang
ke nilai kini.
Pendekatan ini mempertimbangkan pendapatan yang akan dihasilkan aset selama masa manfaatnya dan
menghitung nilai melalui proses kapitalisasi. Kapitalisasi merupakan konversi pendapatan menjadi sejumlah
modal dengan menggunakan tingkat diskonto yang sesuai. Arus kas dapat diperoleh dari pendapatan suatu
kontrak atau beberapa kontrak atau bukan dari kontrak; misalnya keuntungan yang diantisipasi akan
diperoleh dari penggunaan atau kepemilikan suatu aset.
Metode yang termasuk dalam Pendekatan Pendapatan meliputi :
  ▪ Kapitalisasi pendapatan, dimana semua risiko atau tingkat kapitalisasi keseluruhan ditetapkan pada
      suatu pendapatan periode tunggal,
  ▪ Arus Kas Terdiskonto (DCF) dimana tingkat diskonto yang ditetapkan pada serangkaian arus kas untuk
      periode yang akan datang yang didiskonto ke nilai kini (present value),
  ▪ Berbagai model opsi harga.
Pendekatan Pendapatan dapat diterapkan untuk liabilitas, dengan mempertimbangkan arus kas yang
diperlukan untuk memenuhi liabilitas sampai habis (KPUP-16.0).

3. Pendekatan Biaya (Cost Approach )
Pendekatan Biaya menghasilkan indikasi nilai dengan menggunakan prinsip ekonomi, dimana pembeli tidak
akan membayar suatu aset lebih dari biaya untuk memperoleh aset dengan kegunaan yang sama atau
setara, pada saat pembelian atau konstruksi.
Pendekatan ini berdasarkan pada prinsip harga yang akan dibayar pembeli dipasar untuk aset yang akan
dinilai, tidak lebih dari biaya untuk membeli atau membangun untuk aset yang setara, kecuali ada faktor
waktu yang tidak wajar, ketidaknyamanan, risiko atau faktor lainnya. Umumnya aset yang dinilai akan
kurang menarik dikarenakan faktor usia atau sudah usang, dibandingkan dengan aset alternatif yang baru
dibeli atau dibangun. Untuk hal ini, diperlukan penyesuaian karena adanya perbedaan biaya dengan aset
alternatif, tergantung pada Dasar Nilai yang diperlukan.
Dalam penilaian Bisnis Pendekatan Biaya dikenal sebagai Pendekatan aset (KPUP-17.0).
Dalam penerapannya, ketiga pendekatan tersebut disesuaikan dengan tujuan penilaian, dasar nilai dan
kondisi aset yang dinilai.




Penilaian Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Kota Jakarta Selatan - DKI Jakarta                                9
Page 11
                                           SYARAT-SYARAT PEMBATAS
Penilaian dan laporan ini bergantung kepada syarat-syarat pembatas sebagai berikut :
1.    KJPP Hari Utomo dan Rekan tidak memperbolehkan seluruh, sebagian ataupun sebagai rujukan dari
      laporan ini dalam dokumen, edaran, pernyataan, referensi ataupun publikasikan dalam bentuk apapun
      juga tanpa ijin tertulis dari KJPP Hari Utomo dan Rekan;
2.    Informasi yang telah diberikan oleh pihak lain kepada Penilai seperti yang disebutkan dalam laporan
      penilaian dianggap layak dan dapat dipercaya, tetapi Penilai tidak bertanggungjawab jika ternyata
      informasi yang diberikan itu terbukti tidak sesuai dengan hal yang sesungguhnya. Informasi
      dinyatakan tanpa menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan kami terhadap data yang
      ada, pemeriksaan atas dokumen ataupun keterangan dari instansi pemerintah yang berwenang.
      Tanggung jawab untuk memeriksa kembali kebenaran sepenuhnya berada dipihak Pemberi Tugas;
3.      Kecuali diatur berbeda oleh peraturan dan perundangan yang ada, maka penilaian dan laporan
        Penilaian bersifat rahasia dan hanya ditujukan terbatas untuk Pemberi Tugas yang dimaksud dan
        penasehat profesionalnya dan disajikan hanya untuk maksud dan tujuan sesuai dengan yang
        dicantumkan pada laporan Penilaian. Kami tidak bertanggung jawab kepada pihak lain selain Pemberi
        Tugas dimaksud. Pihak lain yang menggunakan laporan ini bertanggung jawab atas segala risiko yang
        timbul;
4.      Nilai yang dicantumkan dalam laporan ini serta nilai lain dalam laporan yang merupakan bagian dari
        aset yang dinilai hanya berlaku sesuai dengan maksud dan tujuan Penilaian. Laporan harus digunakan
        secara keseluruhan yang tidak terpisahkan dan penggunaannya terbatas pada maksud dan tujuan
        penilaian ini saja. Nilai yang digunakan dalam laporan penilaian ini tidak boleh digunakan untuk
        maksud dan tujuan berbeda yang dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan;
5.      Penilai tidak berkewajiban untuk melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas lingkungan dan lainnya.
        Kecuali diinformasikan lain, Penilaian kami didasarkan pada asumsi bahwa seluruh aspek ini dipenuhi
        dengan baik;
6.      Kami tidak melakukan penyelidikan atas kondisi tanah dan fasilitas lingkungan lainnya, untuk suatu
        pengembangan baru. Apabila tidak diinformasikan, Penilaian didasarkan pada kewajaran, dan untuk
        suatu rencana pengembangan tidak ada pengeluaran tidak wajar atau keterlambatan dalam masa
        pembangunan;
7.      Kami tidak melakukan penyelidikan atas masalah lingkungan yang berkaitan dengan pencemaran. Apa
        bila tidak diinformasikan lain, Penilaian kami didasarkan pada asumsi mengenai tidak adanya
        pencemaran yang dapat berpengaruh terhadap nilai;
8.      Nilai pasar yang dimaksud mencerminkan nilai pasar yang sesungguhnya tanpa memperhitungkan
        adanya kewajiban atas pajak atau biaya-biaya yang terkait dengan transaksi penjualan tersebut. Aset
        yang dinilai berdasarkan asumsi bebas dari segala hipotik, persengketaan dan premi serta biaya lain
        yang belum diselesaikan;
9.      Aset dilengkapi bukti kepemilikan berupa fotocopy sertipikat tanah, invoice/faktur pembelian, kontrak
        dan lain-lain, kami sebagai penilai tidak melakukan penelitian terhadap keabsahan dokumen-dokumen
        terkait, oleh karenanya kami tidak menjamin kebenaran dan keabsahannya. Penilai tidak melakukan
        pengukuran ulang terhadap luasan aset secara detail, melainkan data dari sertipikat dan gambar
        bangunan yang diterima Pemberi Tugas;
10.     Gambar, denah ataupun peta yang terdapat dalam laporan ini disajikan hanya untuk kemudahan
        visualisasi saja. Kami tidak melaksanakan survey/pemetaan dan tidak bertanggung jawab mengenai
        hal ini;
11.     Keterangan mengenai rencana tata kota diperoleh dari Rencana Umum Tata Ruang Kota dan
        Pernyataan Tertulis yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. Kecuali diinstruksikan lain, kami
        beranggapan bahwa aset yang dinilai tidak terpengaruh oleh berbagai hal yang bersifat pembatasan-
        pembatasan dan aset maupun kondisi penggunaan baik saat ini maupun yang akan datang tidak
        bertentangan dengan peraturan-peraturan yang berlaku;



Penilaian Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Kota Jakarta Selatan - DKI Jakarta                            10
Page 12
12.     Penilaian ini didasarkan pada asumsi bahwa aset dibangun sesuai dengan peraturan yang berlaku,
        serta telah memiliki atau dalam proses memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Ijin Penggunaan
        Bangunan (IPB) yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. Bagian-bagian aset yang tidak
        diinspeksi tidak memiliki kerusakan berarti dan tidak menyebabkan Penilai mengubah penilaian;
13.     Bahwa semua tanda tangan, materai, coretan dan tanda yang terdapat dalam setiap dokumen yang
        diberikan dan/atau diperlihatkan oleh Pemberi Tugas kepada kami adalah benar, termasuk surat
        tanah, materai, coretan dan tanda yang terdapat dalam setiap dokumen fotokopi, turunan dan/atau
        salinan yang diberikan oleh pemberi tugas pada kami adalah sesuai dengan yang terdapat dalam
        dokumen aslinya dan tanda tangan, materai, coretan dan tanda yang terdapat pada dokumen asli
        adalah benar adanya;
14.    Bahwa perubahan-perubahan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah maupun swasta yang berkaitan
       dengan kondisi aset, dalam hal ini rezoning, pelebaran jalan, market conditions dan sebagainya bukan
       menjadi tanggung jawab kami;
15.    Kami berasumsi bahwasanya properti/ aset yang ditunjukkan kepada kami adalah benar merupakan
       subyek dari aset dalam penilaian dan kami tidak melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap
       kebenarannya;
16.    Bahwa objek penilaian ini tidak sedang dikerjakan oleh KJPP lain untuk maksud dan tujuan, serta
       tanggal penilaian yang sama atau berdekatan (tidak lebih dari satu bulan);
17.    Kami berasumsi bahwasanya seluruh data (data primer dan data sekunder) yang digunakan dalam
       analisa perhitungan merupakan hasil verifikasi pada tanggal penilaian dan apabila terdapat perbedaan
       dikemudian hari maka laporan penilaian tidak berlaku serta dilakukan analisa dan kajian ulang
       terhadap data-data tersebut;
18.     Tanda tangan Pimpinan dan Cap KJPP. Hari Utomo dan Rekan yang asli merupakan syarat mutlak
        sahnya LAPORAN PENILAIAN ini;
19.     Perbedaan kondisi yang mungkin terjadi antara tanggal penilaian dengan waktu
        penggunaan hasil penilaian dapat menurunkan relevansi opini nilai terhadap kebutuhan
        penggunaan hasil penilaian dikarenakan adanya perbedaan akses data dan informasi serta
        asumsi dan analisis penilaian. Apabila pengguna hasil penilaian menemukan kondisi
        tersebut, disarankan untuk menugaskan penilai melakukan review terhadap penugasan
        yang telah dilaksanakan dan apabila dimungkinkan dan dibutuhkan, penilai dapat
        melakukan penilaian ulang dengan mengulangi kembali prosedur penilaian yang
        sebelumnya dilakukan secara lebih lengkap. Proses dan prosedur tersebut harus
        dituangkan dalam penugasan yang berdiri sendiri dan berbeda dengan penugasan
        penilaian sebelumnya.




Penilaian Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Kota Jakarta Selatan - DKI Jakarta                          11
Page 13
                                        DAFTAR DEFINISI DAN ISTILAH
KEPI & SPI                            : Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia.
Kantor Jasa Penilai Publik            : Badan usaha yang telah mendapat izin usaha dari Menteri Keuangan
("KJPP")                                sebagai wadah bagi Penilai Publik dalam menjalankan usaha dibidang
                                        Penilaian dan jasa-jasa lainnya. (KEPI Butir 3.6 b)
Laporan Penilaian Terinci             : Secara umum mendeskripsikan informasi secara detail dan komprehensif.
                                        Laporan ini seharusnya mengandung seluruh informasi yang signifikan
                                        dalam penilaian, termasuk pebahasan secara mendetail atas setiap hal
                                        yang dinyatakan dalam laporan. Laporan ini membutuhkan tingkat
                                        kedalaman investigasi sesuai yang dimaksud dalam lingkup penugasan.
                                        (SPI 105 Butir 3.2.2.1)
Lingkup Penugasan                     : Merupakan dasar dalam peraturan kesepakatan penugasan penilaian,
                                        tingkat kedalaman investigasi, penentuan asumsi dan batasan penilaian
                                        (SPI 103 Butir 3.0)
Nilai Pasar                           : Estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar dari hasil
                                        penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal Penilaian, antara pembeli
                                        yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam
                                        suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak,
                                        dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
                                        dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan. (Peraturan Otoritas Jasa
                                        Keuangan (POJK) No. 28/POJK.04/2021)
Aset Operasional                      : Aset yang digunakan dalam operasional perusahaan yang digunakan secara
                                        berkelanjutan.
Pendekatan Pendapatan                 : Pendekatan Penilaian yang memberikan indikasi Nilai dengan mengkonversi
                                        arus kas masa depan menjadi satu nilai saat ini.
Pendekatan Biaya                      : Pendekatan Penilaian untuk mendapatkan indikasi Nilai objek Penilaian
                                        berdasarkan biaya reproduksi baru atau biaya pengganti baru pada tanggal
                                        Penilaian setelah dikurangi dengan penyusutan.
Asumsi                                : Asumsi adalah sesuatu yang dianggap akan terjadi termasuk fakta, syarat,
                                        atau keadaan yang mungkin dapat memengaruhi objek Penilaian atau
                                        Pendekatan Penilaian dan kewajarannya telah dianalisis oleh Penilai
                                        Properti sebagai bagian dari proses Penilaian.
Metode Penilaian                      : Suatu cara atau rangkaian cara tertentu dalam melakukan Penilaian.
Metode Diskonto Arus Kas              : Arus kas yang diproyeksikan didiskontokan kembali ke tanggal penilaian,
(Discounted Cash Flow )                 menghasilkan nilai kini dari aset.
Metode Biaya Pengganti                : Metode yang mengindikasikan nilai dengan menghitung biaya untuk
                                        membuat aset yang serupa dengan utilitas yang setara.
Tanggal Laporan                       : Tanggal Laporan Penilaian Properti adalah tanggal ditandatanganinya
                                        Laporan Penilaian Properti oleh Penilai Properti.
Tanggal Penilaian                     : Tanggal pada saat Nilai Pasar dari hasil penilaian dinyatakan yaitu 31
                                        Desember 2025.
Subsequent Event                      : Kejadian penting, baik positif maupun negatif, yang terjadi antara tanggal
                                        neraca dan tanggal penerbitan laporan penilaian.
OJK                                   : Penyebutan lain dari Otoritas Jasa Keuangan
yoy                                   : Penyebutan lain dari year on year
qtq                                   : Penyebutan lain dari quarter to quarter




Penilaian Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Kota Jakarta Selatan - DKI Jakarta                                  12
Page 14
                                                          BAGIAN I

                                   DEFINISI DAN LINGKUP PENUGASAN

  Definisi dan Lingkup Penugasan merupakan penjelasan atas sejauh mana suatu pekerjaan penilaian
  berikut pelaporannya telah dilakukan oleh Penilai. Lingkup Penugasan diuraikan sebagai mana yang diatur
  pada SPI 105 – 5.1 butir a) s/d c), sebagai berikut:

  I.1 Identifikasi Status Penilai
  ▪ Penilai yang bertanggung jawab dalam penugasan ini adalah salah satu partner dari KJPP Hari Utomo
     dan Rekan yang berkedudukan di Kantor Pusat Tangerang Selatan. Memiliki ijin sebagai Penilai Publik
     dari Menteri Keuangan dan memiliki kompetensi dalam melakukan penilaian.
  ▪ Penugasan penilaian ini bersifat independen (tidak memiliki kepentingan atau dipengaruhi oleh orang
     lain), menjunjung tinggi objektivitas, profesional dan tidak memihak.
  ▪ Seluruh penilai, ahli dan staf pelaksana dalam penugasan ini adalah satu kesatuan tim penugasan di
     bawah koordinator Penilai berizin atau penanggung jawab laporan penilaian ini.

  I.2 Identifikasi Pemberi Tugas
  Pemberi Tugas adalah pihak di mana Penilai mengikatkan diri dalam hubungan kontraktual, dalam hal ini
  adalah:
  Nama                : PT Mulia Boga Raya, Tbk
  Alamat              : Jl. Inti II Blok C7, 5A, Cibatu, Cikarang Selatan, Kab. Bekasi, Jawa Barat - 17530

  Bidang Usaha               :   Industri Pengelola Susu
  No. NPWP                   :   02.589.590.5-431.000

  I.3 Identifikasi Pengguna Laporan
  Pengguna laporan merujuk kepada seorang, kelompok, atau suatu entitas sebagai pengguna hasil
  penilaian, dalam hal ini adalah:
  Nama                    : PT Mulia Boga Raya, Tbk
  Alamat                  : Jl. Inti II Blok C7, 5A, Cibatu, Cikarang Selatan, Kab. Bekasi, Jawa Barat - 17530


  I.4 Identifikasi Objek Penilaian dan Kepemilikan
  Objek Penilaian berupa:
  Gedung Kantor dengan kepemilikan tunggal (SHGB NIB. 09.02.000042063.0) dengan luas tanah 1.069
  meter persegi dan bangunan Gedung Kantor dengan luas kurang lebih 596 meter persegi yang dilengkapi
  dengan sarana pelengkap yang terletak di Jalan Bendi Besar No. 186, Kelurahan Kebayoran Lama Utara,
  Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12240.
  Bentuk Kepemilikan :
  Pemberi Tugas memastikan bahwa bentuk kepemilikan dari objek penilaian adalah kepemilikan tunggal
  sesuai dengan copy bukti kepemilikan (lebih lengkap lihat bagian II.1.1.3 Deskripsi Tapak).

  I.5 Jenis Mata Uang yang Digunakan
  Hasil penilaian dinyatakan dalam mata uang Rupiah.

  I.6 Maksud dan Tujuan Penilaian
  Maksud dan tujuan penilaian ini adalah untuk memberikan opini Nilai Pasar yang akan dipergunakan untuk
  kepentingan Jual Beli pada PT Mulia Boga Raya, Tbk, dan untuk kepentingan OJK oleh karenanya tidak
  direkomendasikan untuk kepentingan lainnya.



Penilaian Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Kota Jakarta Selatan - DKI Jakarta                             I-1
Page 15
  I.7 Dasar Nilai
  Penilaian ini disusun mengikuti Kode Etik Penilai Indonesia & Standar Penilaian Indonesia (KEPI & SPI)
  Edisi VII - 2018 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 28/POJK. 04/2021.
  Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal, dimana Dasar Nilai
  yang sesuai untuk tujuan penilaian ini adalah :
  ▪ Nilai Pasar
  Adapun definisinya adalah sebagai berikut:
  ▪ Nilai Pasar (Market Value ) didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau
     dibayar untuk penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang
     berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang
     pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar
     pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan [SPI Edisi VII-2018, SPI 101 –
     3.1].
  ▪   Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar dari hasil penukaran
      suatu aset atau liabilitas pada tanggal Penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan
      penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan
      secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya,
      kehati-hatian, dan tanpa paksaan [POJK Nomor : 28/POJK. 01/2021 Pasal 1 ayat 7].

  I.8 Tanggal Penilaian
  Penilaian dilakukan berdasarkan Nilai Pasar pada tanggal 31 Desember 2025, sementara inspeksi
  lapangan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2026. Penulisan dan analisa dalam laporan ini
  berdasarkan tanggal penilaian dan pengamatan pada saat inspeksi.
  Sehubungan dengan kemungkinan perubahan yang terjadi terhadap kondisi pasar dan kondisi aset
  tersebut, maka laporan penilaian ini hanya dapat merepresentasikan tentang Opini Nilai Pasar pada saat
  tanggal penilaian. Kami berasumsi bahwa kondisi aset tersebut pada saat tanggal penilaian sama dengan
  pada saat investigasi lapangan.

  I.9 Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (subsequent event)
  Kami menginformasikan bahwa berdasarkan penjelasan dari Pemberi Tugas bahwa tidak terdapat
  kejadian penting (kondisi aset maupun kondisi perekonomian) yang berpengaruh signifikan terhadap
  kondisi objek penilaian setelah tanggal penilaian 31 Desember 2025 sampai dengan tanggal inspeksi 24
  Februari 2026 hingga laporan ini diterbitkan.

  I.10 Tingkat Kedalaman Investigasi
  Investigasi dan/atau inspeksi lapangan dimaksudkan untuk mendapatkan verifikasi antara data yang
  diterima dari Pemberi Tugas dengan kondisi eksisting objek penilaian. Berdasarkan objek penilaian diatas
  maka tingkat kedalaman investigasi adalah sebagai berikut:
  ▪ Survei dan/atau investigasi terhadap objek penilaian dapat dilakukan secara lengkap dengan waktu
     yang cukup dan tanpa ada pembatasan akses ke lokasi aset dari pemilik aset.
  ▪ Proses pengumpulan, verifikasi dan analisis data dilakukan secara langsung pada objek penilaian. Bila
     pada objek penilaian tertentu dijumpai keterbatasan untuk dijangkau dan/atau diverifikasi secara
     keseluruhan, maka kami menggunakan informasi/data-data yang kami terima dari Pemberi Tugas.
  ▪ Segala sesuatu yang membatasi pekerjaan penilaian ini akan dicatatkan dan kami tuangkan dalam
     laporan penilaian serta menjadi bagian yang mengikat atas hasil penilaian yang dilakukan.
  ▪ Hasil inspeksi dan segala sesuatu yang mengakibatkan diperlukannya perubahan lingkup penugasan,
     akan dituangkan dalam berita acara inspeksi dan bersifat mengikat dengan lingkup penugasan ini.
     Berita acara inspeksi ditandatangani oleh Pemberi Tugas dan/atau pemilik aset dan/atau pendamping
     inspeksi yang diberikan kuasa bersama-sama penilai.
  ▪   Data pasar yang kami gunakan dalam analisa penilaian ini sudah benar dan sesuai dengan fakta
      berdasarkan hasil verifikasi pada tanggal penilaian.


Penilaian Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Kota Jakarta Selatan - DKI Jakarta                         I-2
Page 16
  ▪   Inspeksi dilakukan pada tanggal 24 Februari 2026 dan di dampingi Bapak Soleh selaku perwakilan dari
      pemberi tugas.
  ▪   Saat inspeksi luas bangunan Kantor seluas 596 m².
  ▪   Terdapat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir di seberang objek penilaian.

  I.11 Sifat dan Sumber Informasi yang dapat diandalkan
  Informasi dan data yang relevan namun tidak membutuhkan verifikasi dapat disetujui untuk dipergunakan
  sepanjang sumber data tersebut dapat diyakini kebenarannya. Sumber data tersebut antara lain :

  ▪   Pemberi Tugas.
  ▪   Bank Indonesia.
  ▪   Badan Pusat Statistik.
  ▪   Badan Pertanahan Nasional.
  ▪   Lembaga resmi pemerintahan atau swasta yang mempublikasi data dan informasi terkait dengan
      properti.
  ▪   Media cetak dan elektronik resmi.
  ▪   Pelaku pasar terkait dengan objek properti.

  I.12 Asumsi dan Asumsi Khusus
  ▪ Objek penilaian yang dinilai tidak mempunyai masalah hukum dan hak kepemilikannya adalah sah,
     bebas dari sengketa dan dapat dialihkan haknya.
  ▪ Objek penilaian yang ditunjukkan kepada kami adalah benar merupakan objek dalam penilaian sesuai
     dengan lingkup penugasan.
  ▪ Semua dokumen/coretan dan keterangan lisan yang diberikan oleh Pemberi Tugas adalah benar dan
     faktual sesuai dengan kondisi sebenarnya dan menjadi tanggung jawab Pemberi Tugas.
  ▪ Kami sebagai penilai tidak melakukan pengecekan terhadap keabsahan dokumen-dokumen yang
     terkait, oleh karenanya kami tidak menjamin kebenaran atau keabsahannya.
  ▪ Dalam hal luasan tanah, kami tidak melakukan pengukuran secara detail dan hanya melakukan
     pengecekan/verifikasi terhadap batas-batas tanah sesuai dengan informasi dari pemberi
     tugas/pendamping lapangan, oleh karena itu kami berasumsi bahwa luasan tanah yang dinilai sudah
     sesuai dengan legalitas/bukti kepemilikanya.
  ▪   Dalam hal bangunan sebagai objek penilaian, tidak dilakukan pengecekan pada bagian-bagian yang
      secara visual tidak terlihat (misalnya pondasi, instalasi dan lain-lain). Bagian tersebut diasumsikan
      berfungsi dengan baik.
  ▪   Dalam penilaian ini luas bangunan Kantor yang digunakan berdasarkan hasil inspeksi seluas 596 m²
      dan tidak terdapat luas bangunan di IMB.

  I.13 Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi
  ▪ Persetujuan dari KJPP Hari Utomo dan Rekan harus didapatkan atas setiap publikasi terhadap
     keseluruhan atau sebagian dari laporan, atau referensi yang dipublikasikan, termasuk referensi
     mengenai laporan keuangan perusahaan, dan/atau laporan direksi/pimpinan perusahaan, dan/ atau
     pernyataan atau kajian lainnya atau pernyataan/ edaran apapun dari perusahaan.
  ▪   Laporan penilaian dan/atau referensi yang melampirinya hanya ditujukan untuk Pemberi Tugas dan
      Pengguna Laporan sebagaimana dimaksud pada Lingkup Penugasan ini. Pengguna Laporan diluar dari
      ketentuan pada lingkup penugasan harus mendapat persetujuan dari Penilai dan Pemberi Tugas.
      Penggunaan laporan dengan maksud dan tujuan selain yang tercantum pada Lingkup Penugasan,
      bukan menjadi tanggung jawab Penilai.




Penilaian Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Kota Jakarta Selatan - DKI Jakarta                          I-3
Page 17
  I.14 Penilaian Dilakukan Berdasarkan SPI & POJK Nomor : 28/POJK. 01/2021
  Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan penilaian telah dibuat dengan
  memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), berdasarkan Standar Penilaian Indonesia (SPI)
  Edisi VII-2018 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 28/POJK. 04/2021.
  tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal serta Surat Edaran
  Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No. 33/SEOJK.04/2021 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian
  Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal. Berikut definisi yang digunakan dalam penilaian :
  ▪   Nilai adalah suatu opini dari manfaat ekonomi atas kepemilikan aset atau harga yang paling mungkin
      dibayarkan untuk suatu aset dalam pertukaran pada tanggal Penilaian. [POJK Nomor : 28/POJK.
      01/2021 Pasal 1 ayat 6].
  ▪   Nilai Pasar didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk
      penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli
      dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya
      dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
      dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan [SPI 101-3.1].
  ▪   Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar dari hasil penukaran
      suatu aset atau liabilitas pada tanggal Penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan
      penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan
      secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya,
      kehati-hatian, dan tanpa paksaan [POJK Nomor : 28/POJK. 01/2021 Pasal 1 ayat 7].
  ▪   Real Properti adalah penguasaan yuridis atas tanah yang mencakup semua hak atas tanah termasuk
      hubungan hukum dengan bidang tanah tertentu, semua kepentingan, dan manfaat yang berkaitan
      dengan kepemilikan real estat. [POJK Nomor : 28/POJK. 01/2021 Pasal 1 ayat 10].
  ▪   Aset Operasional adalah aset yang digunakan dalam operasional perusahaan yang digunakan secara
      berkelanjutan. [POJK Nomor : 28/POJK. 01/2021 Pasal 1 ayat 12].
  ▪   Aset Non Operasional adalah aset yang terpisahkan dari operasional perusahaan yang terdiri atas
      aset yang akan dipakai pada masa yang akan datang, aset surplus, atau aset investasi. [POJK Nomor
      : 28/POJK. 01/2021 Pasal 1 ayat 13].
  ▪   Laporan Penilaian Properti adalah laporan tertulis yang dibuat oleh Penilai Properti yang memuat
      opini Penilai Properti mengenai objek Penilaian serta menyajikan informasi tentang proses Penilaian.
      [POJK Nomor : 28/POJK. 01/2021 Pasal 1 ayat 16].
  ▪   Pendekatan Penilaian adalah suatu cara untuk memperkirakan Nilai dengan menggunakan satu
      atau lebih metode Penilaian. [POJK Nomor : 28/POJK. 01/2021 Pasal 1 ayat 17].
  ▪   Pendekatan Pasar adalah Pendekatan Penilaian dengan cara membandingkan aset yang dinilai
      dengan aset yang sebanding dan sejenis, dimana informasi harga transaksi atau penawaran tersedia.
      [POJK Nomor : 28/POJK. 01/2021 Pasal 1 ayat 18].
  ▪   Pendekatan Pendapatan adalah Pendekatan Penilaian yang memberikan indikasi Nilai dengan
      mengkonversi arus kas masa depan menjadi satu nilai saat ini. [POJK Nomor : 28/POJK. 01/2021
      Pasal 1 ayat 19].
  ▪   Pendekatan Biaya adalah Pendekatan Penilaian untuk mendapatkan indikasi Nilai objek Penilaian
      berdasarkan biaya reproduksi baru atau biaya pengganti baru pada tanggal Penilaian setelah dikurangi
      dengan penyusutan. [POJK Nomor : 28/POJK. 01/2021 Pasal 1 ayat 20].
  ▪   Tanggal Penilaian adalah tanggal pada saat Nilai, hasil Penilaian, atau perhitungan manfaat ekonomi
      dinyatakan. [POJK Nomor : 28/POJK. 01/2021 Pasal 1 ayat 21].
  ▪   Tanggal Laporan Penilaian Properti adalah tanggal ditandatanganinya Laporan Penilaian Properti
      oleh Penilai Properti. [POJK Nomor : 28/POJK. 01/2021 Pasal 1 ayat 22].
  ▪   Inspeksi adalah kunjungan yang dilakukan terhadap suatu objek Penilaian untuk memeriksa fisik dan
      memperoleh informasi yang relevan dalam rangka pemberian opini nilai yang kredibel. [POJK Nomor
      : 28/POJK. 01/2021 Pasal 1 ayat 23].
  ▪   Penyusutan Fisik : Kehilangan utilitas yang disebabkan oleh kerusakan fisik aset atau komponennya
      yang berasal dari umur dan penggunaan. [SPI 106- 6.8].


Penilaian Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Kota Jakarta Selatan - DKI Jakarta                         I-4
Page 18
  ▪   Keusangan Fungsional : Kehilangan utilitas yang berasal dari inefesiensi dari aset yang dinilai
      dibandingkan dengan penggantinya seperti desain, spesifikasi dan teknologi yang sudah ketinggalan
      jaman. [SPI 106- 6.8].
  ▪   Keusangan Eksternal atau Ekonomis : Kehilangan utilitas yang disebabkan oleh faktor ekonomi,
      lokasi atau faktor eksternal lainnya. Keusangan jenis ini dapat berupa temporer atau permanen. [SPI
      106- 6.8].

  I.15 Pendekatan Penilaian yang Digunakan
  Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 28/POJK.04/2021 tentang Penilaian dan
  Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK)
  No. 33/SEOJK.04/2021 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar
  Modal, Penilai Properti dalam menggunakan Pendekatan Penilaian, Metode Penilaian, dan prosedur
  penilaian, Penilai wajib memilih dan menerapkan Pendekatan Penilaian, Metode Penilaian, dan prosedur
  penilaian yang sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian, definisi Nilai yang dicari, dan karakteristik
  penilaian. Pendekatan penilaian yang dimaksud terdiri dari Pendekatan Pasar, Pendekatan Pendapatan,
  dan Pendekatan Biaya. Dari ketiga pendekatan ini, Penilai wajib menggunakan paling kurang 2 (dua)
  Pendekatan Penilaian untuk memperoleh hasil penilaian yang akurat dan objektif.
  Mengacu kepada hal tersebut di atas Nilai Pasar dicapai dengan mengaplikasikan pendekatan yang paling
  sesuai untuk objek penilaian dalam laporan penilaian ini, kami menggunakan Rekonsiliasi antara
  Pendekatan Pendapatan dan Pendekatan Biaya. Penilai Properti wajib melakukan rekonsiliasi atas hasil
  yang didapatkan dari beberapa pendekatan yang digunakan.
  Pemilihan pendekatan penilaian sangat tergantung kepada jenis objek penilaian, tujuan penilaian dan
  ketersediaan data. Kesimpulan nilai yang dihasilkan dari Pendekatan Pendapatan dan Pendekatan Biaya
  berdasar pada proses analisis serta rekonsiliasi dari indikasi nilai menjadi satu kesimpulan tanpa
  melakukan 'averaging' (merata-ratakan). Dalam hal penggunaan dua pendekatan dalam proses penilaian,
  kami melakukan rekonsiliasi dengan bobot 40% - 60% yang diyakini mencerminkan pendekatan yang
  lebih sesuai pada aset.


  I.16 Metode Penilaian
  Berdasarkan pendekatan penilaian yang digunakan, maka metode penilaian yang diterapkan untuk Objek
  berupa Gedung Kantor adalah:
  ▪ Metode Diskonto Arus Kas (Discounted Cash Flow )
  Dalam Pendekatan Pendapatan menggunakan metode DCF, arus kas yang diproyeksikan didiskontokan
  kembali ke tanggal penilaian, menghasilkan nilai kini dari aset.
  Dalam beberapa kondisi untuk aset berumur panjang atau umurnya tidak dapat ditentukan, DCF mungkin
  mencakup Nilai Terminal yang mempresentasikan nilai aset pada akhir periode proyeksi eksplisit.
  Metode yang digunakan dalam menghitung Nilai Terminal adalah metode Model Gordon growth atau
  model pertumbuhan konstan (hanya sesuai untuk asset dengan umur tidak dapat ditentukan (indefinite
  life )). Model Pertumbuhan konstan mengasumsikan asset tumbuh (menurun) pada tingkat yang konstan
  selamanya.
  ▪ Metode Biaya Pengganti
  Dalam Pendekatan Biaya menggunakan Metode Biaya Pengganti dikenal juga dengan metode Biaya
  Pengganti Terdepresiasi (Depreciated Replacement Cost /DRC); Metode yang mengindikasikan nilai
  dengan menghitung biaya untuk membuat aset yang serupa dengan utilitas yang setara.
  Biaya pengganti baru kemudian disesuaikan untuk kerusakan fisik dan seluruh bentuk keusangan yang
  relevan. Setelah penyesuaian tersebut, biaya ini disebut sebagai Biaya Pengganti Terdepresiasi
  (Depreciation Replacement Cost ).




Penilaian Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Kota Jakarta Selatan - DKI Jakarta                        I-5
Page 19
  I.17 Uraian Proses Penilaian
  Proses penilaian yang kami lakukan sepenuhnya mengacu kepada Peraturan OJK Nomor 28/POJK.04/2021
  tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal dan SE OJK Nomor
  33/SEOJK.04/2021 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal
  dan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi
  VII Tahun 2018. Berikut adalah tata cara yang kami lakukan :
  ▪ Sebelum menerima penugasan penilaian;
  1. Kami memastikan bahwa penilai properti memiliki kualifikasi, kompetensi dan keahlian sesuai dengan
     spesialisasi industri yang terkait dengan objek penilaian.
  2. Kami mengajukan proposal penawaran jasa penilaian kepada Pemberi Tugas.
  ▪ Setelah Pemberi Tugas menyetujui proposal penawaran jasa penilaian, kami secara resmi mendapat
     penugasan penilaian properti sesuai dengan penugasan berdasarkan surat penawaran No.
     2247/PNWR/HU-TANGSEL/XI/2025, tanggal 21 November 2025 tentang pekerjaan penilaian aset yang
     telah disepakati oleh Gedung Kantor, kami melakukan hal-hal sebagai berikut :
  1. Kami melakukan definisi penugasan sesuai dengan surat penawaran yang kami ajukan;
  2. Meminta data terkait objek penilaian dari Pemberi Tugas;
  3. Melakukan peninjauan terhadap objek penilaian meliputi :
     a) Aspek Umum (lokasi, wilayah, kota, keadaan lingkungan sekitar, keadaan ekonomi secara nasional).
     b) Aspek Khusus (jenis properti, lokasi properti berada, status kepemilikan properti, bentuk dan kondisi
     properti, fasilitas pendukung terkait dengan properti, aspek operasional jika ada, pengecekan tata-kota
     dan instansi terkait dan perkembangan wilayah sekitar).
     c) Aspek Pasar (mencari data pembanding di wilayah sekitar, mencari data properti sejenis dan
     sebanding yang terkait untuk pengembangan properti).
  4. Melakukan analisa “HBU” sesuai hasil identifikasi dan analisa hasil data-data dan hasil peninjauan
     lapangan;
  5. Menentukan pendekatan penilaian yang paling sesuai dipergunakan;

  I.18 Pengungkapan Atas Aset
  Objek Penilaian merupakan Aset Operasional yang dilengkapi dengan legalitas berupa sertifikat hak guna
  bangunan dan bangunan Kantor. Aset Operasional adalah aset yang digunakan dalam operasional
  perusahaan yang digunakan secara berkelanjutan. [POJK Nomor : 28/POJK. 01/2021 Pasal 1 ayat 12].

  I.19 Penugasan Bersamaan
  Dalam melakukan Penugasan Penilaian Profesional, Penilai Properti dilarang menerima Penugasan
  Penilaian Profesional, jika Penilai Properti memiliki informasi bahwa Penilai Properti lain telah ditunjuk oleh
  pemberi tugas yang sama untuk melakukan Penilaian atas objek Penilaian dengan maksud, tujuan, dan
  Tanggal Penilaian yang sama, kecuali dilakukan dalam rangka penggantian Penilai Properti sebagaimana
  diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini. (POJK No. 28/POJK.04/2021 BAB V Pasal 21 Poin b).

  Pemberi Tugas memastikan bahwa aset atau liabilitas yang menjadi objek penilaian tidak sedang atau
  telah dinilai oleh Penilai Publik lainnya untuk maksud, tujuan, pengguna laporan dan tanggal penilaian
  yang sama atau berdekatan (dalam jangka waktu tidak lebih dari dua bulan).

  I.20 Benturan Kepentingan
  Penilai tidak memiliki keterlibatan material atau benturan kepentingan baik aktual maupun potensial
  dengan objek dan/atau subjek penilaian (Pemberi Tugas/pengguna laporan/pemilik aset/pihak lain yang
  terkait). Kami tegaskan pula bahwa kami tidak menarik keuntungan dalam bentuk apapun dari aset yang
  kami nilai serta nilai yang kami sampaikan, baik saat ini maupun di masa datang.




Penilaian Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Kota Jakarta Selatan - DKI Jakarta                               I-6
Page 20
                                                         BAGIAN II

                                                PENILAIAN PROPERTI

II.1 PENILAIAN KANTOR
II.1.1 Identifikasi Objek
II.1.1.1 Tinjauan Properti Sebagai Objek Penilaian
Aset yang dimaksud dalam penilaian ini adalah Tanah seluas 1.069 m² (Sesuai sertifikat), yang di atasnya
berdiri bangunan Gedung Kantor yang dilengkapi dengan sarana pelengkap yang terletak Jalan Bendi Besar
No. 186, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI
Jakarta 12240.
Pada saat inspeksi di lokasi, properti tersebut merupakan bangunan Kantor yang dilengkapi dengan sarana
pelengkap dengan keadaan dihuni dan terawat.
Penunjukkan lokasi oleh pihak pemilik aset diwakili oleh Bapak Soleh yang merupakan Pihak Pemberi Tugas.

II.1.1.2 Analisis Lingkungan
Aset yang dinilai terletak di sebelah Timur Jalan Bendi Besar, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta
Selatan, Provinsi DKI Jakarta.
Jalan Bendi Besar merupakan akses utama menuju lokasi ini dan terletak di sebelah Barat Lokasi Aset
dilengkapi dengan penerangan jalan, trotoar dan saluran air terbuka dengan kondisi baik.
                        Lokasi objek dapat dicapai dari Exit Tol 16 Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta belok ke kiri
                        menuju Jalan RC. Veteran Raya kemudian bergabung dengan Jalan Bintaro lalu belok
                        ke kiri menuju Jalan Bendi Besar untuk mencapai objek sejauh ± 197 meter, objek
                        berada disebelah kanan Jalan Bendi Besar, seperti tampak pada Peta Lokasi
                        terlampir.
                    Berdasarkan RDTR DKI Jakarta, aset berada diperuntukan Perdagangan dan Jasa
                    Skala WP (K-2), KDB 55% dan KLB 3.
Tempat-tempat / bangunan yang terdapat disekitar lokasi yang dapat dijadikan sebagai petunjuk antara lain:

▪ TPU Tanah Kusir              : ± 35 meter disebelah barat
▪ Masjid An Nur                : ± 400 meter disebelah utara
▪ SMA Negeri 47 Jakarta        : ± 360 meter disebelah utara
▪ SMP Negeri 161 Jakarta       : ± 500 meter disebelah utara
Fasilitas infrastruktur lainnya berupa aliran tenaga listrik dari PT. PLN, jaringan air bersih dari PDAM dan
jaringan telekomunikasi berupa telepon dari PT Telkom telah tersedia di lokasi ini.
Angkutan umum berupa Angkot, taksi dan ojek tersedia disepanjang Jalan Bendi Besar yang terletak didepan
lokasi aset yang dinilai.
Faktor positif :
 -
Faktor negatif :
 -

II.1.1.3 Deskripsi Tapak
Sebagaimana ditunjukkan pada gambar situasi tanah di sertifikat, aset yang dinilai terdiri dari 1 (Satu)
bidang tanah dengan lebar bagian depan ± 47 meter sejajar Jalan Bendi Besar dengan jumlah luas tanah
1.069 m² (sesuai bukti dokumen kepemilikan tanah).
Bentuk tanah tidak beraturan dengan permukaan tapak ± 0,5 meter di atas jalan didepannya, kontur tanah
Pada saat kami melakukan survei dan/atau investigasi lapangan kami dapati, diatas tapak secara eksisting
berupa Gedung Kantor.



Penilaian Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Kota Jakarta Selatan - DKI Jakarta                            II - 1
Page 21
Aset dimaksud dibatasi oleh :
  ▪ Utara           : Rumah Tinggal
  ▪ Timur           : Rumah Tinggal
  ▪ Selatan         : Tanah Kosong
  ▪ Barat           : Jalan Bendi Besar
Tanah yang dinilai terdiri dari 1 (Satu) bidang tanah yang terletak di Kecamatan Kebayoran Lama, Kota
Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                          Tanggal            No. SU/GS
 No           Hak             Nama Pemegang Hak                                                          Luas (m²)
                                                                   Terbit         Berakhir    Tanggal

                        PT. GARUDA FOOD PUTRA                                                    -
                                                                                    24
          SHGB NIB.         PUTRI JAYA TBK.
  1                                                                   -           Agustus                  1.069
      09.02.000042063.0 berkedudukan di Jakarta
                                                                                   2044          -
                               SELATAN

                                           JUMLAH                                                1.069
Titik Koordinat :      -6.251361, 106.773111
Dalam penilaian ini kami tidak meneliti secara detil aspek hukum dari surat tanah di atas dan menyarankan
agar menunjuk konsultan hukum independen untuk melakukannya. Untuk keperluan penilaian ini kami
beranggapan bahwa properti dimaksud telah dilengkapi dengan surat tanah yang sah secara hukum, dapat
dialihkan dan bebas dari ikatan, tuntutan atau halangan apapun juga selain yang dikemukakan dalam
laporan ini.
Penilai dan KJPP Hari Utomo dan Rekan dibebaskan atas tanggung jawab dari tuntutan kerugian harta,
gugatan dan tanggung jawab (semuanya dalam bentuk apapun juga) baik secara sendiri-sendiri maupun
institusi yang timbul secara langsung maupun tidak langsung terhadap pihak manapun juga apabila hal itu
diakibatkan oleh kesalahan penyampaian data dan infomasi apakah yang disampaikan secara verbal
dan/atau dalam bentuk asli, foto copy, dan/atau salinan dari pemberi tugas dan/atau pihak terkait lainnya.
Perlu kami sampaikan, bahwa nama pemegang hak yang tertera diatas berbeda dengan nama pemberi
tugas dalam penilaian ini yaitu PT Mulia Boga Raya, Tbk. Dan berdasarkan konfirmasi dari pihak pemberi
tugas bahwa benar sertipikat tersebut merupakan aset yang dinilai. Namun begitu, sesuai lingkup penugasan
dan surat penawaran yang tertuang dalam penugasan bahwa dengan ini pihak pemberi tugas sudah
memberikan informasi dan data yang sudah sesuai dan benar.

II.1.1.4 Deskripsi Bangunan
Bangunan yang dinilai merupakan bangunan Kantor dalam kondisi baik dan terawat.
Pada waktu inspeksi lapangan kami dilengkapi dengan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor
312/8.1/31.74/-1.785.51/2017 Memberikan Izin Mendirikan Bangunan BERSYARAT Kepada PT. DWI
PRATAMA TEKNIK dengan penggunaan KANTOR (2 LANTAI) yang ditetapkan pada tanggal 15 Mei 2017.
Rincian bangunan secara terinci dapat dilihat pada bagian II.1.2.3.2.2 Penilaian Bangunan.

II.1.1.5 Deskripsi Sarana Pelengkap
Aset ini juga di lengkapi dengan sarana pelengkap yang terdiri dari listrik dari PLN, sumber air dari sumur
bor, mesin jetpump, tangki toran, perkerasan, pagar, pos jaga dan ruang genset.
Rincian sarana pelengkap secara terinci dapat dilihat pada bagian II.1.2.3.2.3 Penilaian Sarana Pelengkap.

II.1.1.6 Tinjauan Pasar
II.1.1.6.1 Gedung Perkantoran Jakarta
Pasar perkantoran Jakarta sepanjang tahun 2025 menunjukkan arah pemulihan yang semakin konstruktif
meskipun berlangsung secara bertahap. Aktivitas penyewaan masih didominasi oleh perpanjangan sewa
(renewal), namun pada paruh kedua tahun 2025 mulai terlihat peningkatan aktivitas relokasi dan ekspansi
tenant. Kondisi ini mencerminkan membaiknya sentimen bisnis, meningkatnya arus investasi, serta prospek

Penilaian Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Kota Jakarta Selatan - DKI Jakarta                                II - 2
Page 22
tenant. Kondisi ini mencerminkan membaiknya sentimen bisnis, meningkatnya arus investasi, serta prospek
ekonomi yang lebih positif menuju tahun 2026.
Permintaan ruang kantor tetap berlangsung pada tingkat moderat dengan tenant yang semakin selektif di
tengah ketersediaan ruang kosong yang relatif besar. Penyewa cenderung memprioritaskan gedung dengan
kombinasi lokasi strategis, kualitas bangunan yang baik, aksesibilitas tinggi, serta biaya okupansi yang
kompetitif. Efisiensi biaya tetap menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan, khususnya
dalam membandingkan tarif sewa dasar dan paket insentif yang ditawarkan.
Secara umum, kondisi pasar diperkirakan akan mengalami perbaikan secara gradual seiring pulihnya
kepercayaan investor, terutama pada segmen perkantoran strata title. Meskipun volume transaksi
diperkirakan masih terbatas, harga jual indikatif diproyeksikan mengalami tren peningkatan pada periode
2026–2028.
A. Permintaan (Demand )
Permintaan ruang kantor di Jakarta diperkirakan meningkat secara bertahap, didukung oleh minat yang
berkelanjutan dari sektor teknologi dan energi, serta preferensi tenant terhadap ruang kantor berkualitas
tinggi pada lokasi strategis. Walaupun demikian, rata-rata permintaan pasar diproyeksikan masih berada
sekitar 40%–50% di bawah tingkat puncak historis.
Selama kuartal IV tahun 2025, sektor yang paling aktif mencari ruang kantor meliputi perusahaan teknologi,
produk konsumen, asuransi, firma hukum, logistik, serta minyak dan gas. Aktivitas dari sektor minyak dan
gas memang masih berada di bawah tingkat historisnya, namun peningkatan permintaan menunjukkan
indikasi pemulihan secara bertahap.
Selain itu, permintaan tambahan juga berasal dari perusahaan asing, khususnya pada sektor teknologi,
kendaraan listrik (electric vehicle/EV), dan baterai EV, dengan mayoritas investor berasal dari Tiongkok dan
Eropa.
Dari sisi kebutuhan luas ruang, permintaan paling aktif berada pada kisaran 300–1.000 m². Segmen ini
didominasi tenant yang mempertimbangkan relokasi setelah melakukan evaluasi antara opsi perpanjangan
sewa dan perpindahan lokasi. Sebagian besar aktivitas relokasi masih terkonsentrasi di kawasan CBD
Jakarta.
B. Pasokan (Supply )
Dari sisi pasokan, terbatasnya proyek baru yang selesai dibangun memberikan kesempatan bagi pemilik
gedung untuk lebih fokus dalam mengoptimalkan aset eksisting melalui strategi leasing aktif, renovasi
bangunan, serta peningkatan kualitas layanan.
Sebagian besar pemilik gedung menerapkan pendekatan yang lebih disiplin dan berhati-hati karena
pemulihan pasar dinilai belum sepenuhnya matang. Di sisi lain, kondisi pasar saat ini masih menguntungkan
bagi investor dan tenant karena tersedia peluang untuk memperoleh ruang pada gedung berkualitas tinggi
dengan tarif sewa efektif yang kompetitif.
Keterbatasan pasokan baru lebih mencerminkan jeda alami setelah periode penambahan pasokan yang
cukup besar pada siklus sebelumnya, bukan menunjukkan perlambatan struktural dalam aktivitas
pengembangan. Beberapa proyek konstruksi masih berjalan dan diperkirakan akan menambah sekitar
200.000 m² pasokan baru hingga tahun 2028.
Tanpa adanya tambahan proyek baru yang signifikan, total pasokan ruang kantor di Jakarta pada tahun
2025 tercatat sekitar 11,3 juta m². Kawasan CBD berkontribusi sekitar 65% dari total pasokan tersebut atau
setara dengan 7,4 juta m², sedangkan sisanya sekitar 3,9 juta m² berada di luar CBD dengan sekitar 50%
terkonsentrasi di Jakarta Selatan.
Ke depan, aktivitas pembangunan diperkirakan akan tetap selektif dan dilakukan secara bertahap dengan
penekanan lebih besar pada penyempurnaan desain, aspek keberlanjutan (sustainability), serta penyesuaian
terhadap perubahan preferensi tenant.




Penilaian Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Kota Jakarta Selatan - DKI Jakarta                         II - 3
Page 23
C. Tingkat Hunian (Occupancy )
Tingkat hunian ruang kantor di Jakarta menunjukkan tren peningkatan tipis yang didukung oleh terbatasnya
pasokan baru dan aktivitas leasing yang relatif stabil sepanjang tahun 2025.
Di kawasan CBD, tingkat hunian tercatat sekitar 75%, didukung oleh aktivitas perpanjangan sewa, relokasi
selektif, serta ekspansi dari perusahaan dengan kinerja baik. Gedung premium dan Grade A tetap
mencatatkan kinerja paling baik dengan tingkat hunian rata-rata masing-masing mendekati 85% dan sekitar
80%.
Di luar kawasan CBD, tingkat hunian relatif stabil pada kisaran 70% yang sebagian besar ditopang oleh
kawasan Jakarta Selatan. Koridor TB Simatupang masih menjadi alternatif utama bagi perusahaan yang
mempertimbangkan efisiensi biaya, namun tetap membutuhkan dukungan infrastruktur dan aksesibilitas
yang baik.




D. Tarif Sewa (Rent )
Perbaikan tarif sewa dalam jangka pendek diperkirakan masih berlangsung secara terbatas seiring beberapa
pemilik gedung mulai melakukan penyesuaian strategi harga setelah periode panjang stabilitas tarif sewa.
Kondisi pasar yang masih kompetitif menyebabkan tenant memiliki posisi tawar yang cukup kuat, sehingga
pemilik gedung tetap perlu menawarkan paket insentif yang menarik guna mempertahankan maupun
menarik penyewa baru.
Ke depan, tarif sewa diperkirakan mengalami pertumbuhan secara bertahap seiring meningkatnya aktivitas
permintaan dan berkurangnya kesenjangan antara ruang tersedia dan tingkat absorpsi pasar.




Penilaian Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Kota Jakarta Selatan - DKI Jakarta                     II - 4
Page 24
E. Tingkat Kekosongan (Vacancy )
Kesenjangan antara ruang tersedia dan tingkat penyerapan pasar diperkirakan akan semakin menyempit.
Tingkat kekosongan diproyeksikan mengalami penurunan hampir 1% per tahun selama periode 2026–2028.
Pemulihan tingkat hunian tersebut didorong oleh meningkatnya aktivitas relokasi dan ekspansi tenant,
khususnya pada gedung dengan kualitas tinggi, lokasi strategis, dan akses langsung terhadap moda
transportasi publik seperti MRT, LRT, dan kereta komuter.
Gedung yang memiliki konektivitas langsung dengan jaringan transportasi publik, terutama di koridor
Sudirman dan Thamrin, tercatat mampu mempertahankan tingkat hunian yang lebih tinggi dibandingkan
gedung lainnya.
F. Harga Jual (Selling Price )
Segmen perkantoran strata title diperkirakan mengalami perbaikan secara bertahap sejalan dengan
pemulihan sentimen investor. Walaupun volume transaksi diperkirakan masih terbatas, harga jual indikatif
diproyeksikan menunjukkan tren kenaikan selama periode 2026–2028.
Peningkatan harga jual tersebut didukung oleh membaiknya prospek ekonomi, keterbatasan pasokan baru,
serta meningkatnya preferensi investor terhadap aset perkantoran berkualitas tinggi pada lokasi strategis.




G. Outlook Pasar
Pasar perkantoran Jakarta diperkirakan akan terus mengalami pemulihan secara bertahap dalam beberapa
tahun mendatang. Faktor utama yang mendukung pemulihan tersebut antara lain membaiknya sentimen
bisnis, meningkatnya aktivitas investasi, pertumbuhan sektor teknologi dan energi, serta meningkatnya
kebutuhan terhadap gedung berkualitas tinggi dengan aksesibilitas yang baik.
Di sisi lain, penerapan pola kerja hybrid masih akan menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi
kebutuhan ruang kantor. Sebagian besar perusahaan masih menerapkan model kerja kombinasi dengan satu
hingga dua hari bekerja dari rumah setiap minggunya. Kondisi tersebut mendorong kebutuhan terhadap
desain ruang kerja yang lebih fleksibel, terbuka, dan kolaboratif.


Penilaian Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Kota Jakarta Selatan - DKI Jakarta                       II - 5
Page 25
Secara keseluruhan, prospek pasar perkantoran Jakarta dinilai tetap positif dalam jangka menengah hingga
panjang, meskipun proses pemulihan diperkirakan berlangsung secara gradual.

II.1.1.6.2 Properti Komersial
A. Perkembangan Permintaan Properti Komersial Triwulan IV-2025
Indeks Permintaan Properti Komersial kategori jual pada triwulan IV 2025 tumbuh relatif stabil sebesar
0,69% (yoy), dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya (Grafik 1). Hal ini didorong terutama oleh
peningkatan permintaan segmen lahan industri di Banten untuk bidang tekstil, furnitur, dan kosmetik.
Sementara itu, Indeks Permintaan Properti Komersial kategori sewa pada triwulan IV 2025 secara tahunan
terkontraksi 1,55% (yoy), sedikit lebih dalam dari kontraksi 1,53% (yoy) pada triwulan III 2025 (Grafik 2).
Pelemahan permintaan terjadi pada segmen perkantoran sewa dan ritel sewa serta penurunan permintaan
pada segmen hotel dan convention hall .




Secara triwulanan, Indeks Permintaan Properti Komersial kategori jual pada triwulan IV 2025 tumbuh
sebesar 0,20% (qtq), melambat dibandingkan pertumbuhan 0,26% (qtq) pada triwulan sebelumnya (Grafik
3). Perlambatan permintaan disebabkan oleh masih stagnannya permintaan dari seluruh segmen. Lebih
lanjut, Indeks Permintaan Properti Komersial kategori sewa secara triwulanan tumbuh sebesar 0,86% (qtq),
melambat dibandingkan 1,19% (qtq) pada triwulan sebelumnya (Grafik 4). Hal ini disebabkan oleh
penurunan permintaan pada segmen perkantoran sewa di Bandung, Medan, dan Denpasar sebagai dampak
dari downsizing dan keluarnya beberapa tenant. Selain itu, penurunan permintaan juga terjadi pada segmen
hotel terutama di Denpasar.




B. Perkembangan Pasokan Properti Komersial Triwulan III-2025

B. Perkembangan Pasokan Properti Komersial Triwulan IV-2025
Indeks Pasokan Properti Komersial kategori jual pada triwulan IV 2025 tercatat tumbuh sebesar 2,18%
(yoy), lebih tinggi dibandingkan 1,00% (yoy) pada triwulan III 2025 terutama didorong oleh pembukaan
pasokan lahan industri yang siap jual di Semarang (Grafik 5). Sementara itu, Indeks Pasokan Properti
Komersial kategori sewa secara tahunan tumbuh sebesar 1,61% (yoy), lebih rendah dibandingkan
pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 2,02% (yoy) (Grafik 6). Perlambatan ini disebabkan oleh
melambatnya pasokan pada segmen ritel sewa di Jakarta dan Bodebek.




Penilaian Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Kota Jakarta Selatan - DKI Jakarta                        II - 6
Page 26
Secara triwulanan, Indeks Pasokan Properti Komersial kategori jual pada triwulan IV 2025 meningkat sebesar
1,16% (yoy), lebih tinggi dibandingkan 0,89% (yoy) pada triwulan sebelumnya yang didorong oleh
peningkatan pasokan segmen lahan industri di Banten dan Semarang (Grafik 7). Sementara itu, Indeks
Pasokan Properti Komersial kategori sewa tercatat tumbuh sebesar 0,15% (qtq), melambat dari 0,33% (qtq)
pada triwulan III 2025 (Grafik 8). Perlambatan pasokan terutama terjadi pada segmen hotel di wilayah
Bodebek, Surabaya, Denpasar, dan Palembang, serta segmen ritel sewa di wilayah Bodebek dan Medan.




C. Perkembangan Harga Properti Komersial Triwulan IV-2025
Pada kategori jual, perkembangan Indeks Harga Properti Komersial pada triwulan IV 2025 tumbuh sebesar
0,78% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 0,45% (yoy)
(Grafik 9). Pertumbuhan harga jual didorong oleh kenaikan harga pada segmen lahan industri di Semarang
dan Bodebek. Di sisi lain, Indeks Harga Properti Komersial kategori sewa terkontraksi 1,35% (yoy), lebih
dalam dari kontraksi 0,49% (yoy) pada triwulan sebelumnya (Grafik 10). Penurunan harga sewa terutama
disebabkan penurunan harga segmen hotel pada hampir seluruh kota yang disurvei serta perlambatan pada
segmen perkantoran sewa di Jakarta dan Medan sebagai upaya pengembang untuk mempertahankan
tingkat permintaan.




Secara triwulanan, Indeks Harga Properti Komersial kategori jual pada triwulan IV 2025 terakselerasi sebesar
0,35% (qtq), setelah pada triwulan sebelumnya terkontraksi 0,02% (qtq) yang didorong oleh kenaikan harga
pada segmen lahan industri di wilayah Bodebek dan Semarang. Indeks Harga Properti Komersial kategori
sewa pada triwulan IV 2025 melanjutkan kontraksi 0,27% (qtq), lebih dalam dari kontraksi 0,08% (qtq) pada
triwulan sebelumnya (Grafik 12). Kontraksi indeks harga disebabkan oleh pelemahan harga pada segmen
ritel sewa terutama di Medan serta segmen hotel terutama di wilayah Bodebek, Denpasar, dan Jakarta.


Penilaian Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Kota Jakarta Selatan - DKI Jakarta                         II - 7
Page 27
Gambaran Pasar di Sekitar Lokasi
Perkembangan pasar sewa gedung kantor dan tanah di daerah ini berkembang baik karena berada di pusat
kota, serta banyak berdiri bangunan-bangunan pendukung seperti Rumah Sakit, Sekolah, Tempat ibadah,
Pusat perbelanjaan dan Pusat hiburan. Ditambah sarana dan prasarana yang baik memacu perkembangan
dan menambah nilai strategis kawasan ini.
Harga penawaran sewa gedung kantor yang di area ini berkisar antara Rp. 1.919.700.000,- s/d Rp.
2.035.300.000,- / tahun dengan sumber data-data sebagai berikut :




    LT/LB : 1.134 m² / 1.237 m²           LT/LB : 875 m² / 2.000 m²        LT/LB : 956 m² / 2.580 m²
          Harga Penawaran                     Harga Penawaran                  Harga Penawaran
          Rp3.200.000.000                     Rp5.000.000.000                   Rp6.600.000.000
Harga pasaran sewa gedung kantor di daerah ini cenderung akan terus meningkat dikarenakan pertumbuhan
properti daerah Kecamatan Kebayoran Lama masih meningkat karena kebutuhan akan tanah untuk rumah
tinggal, pertokoan dan perkantoran yang semakin berkembang.
Harga penawaran tanah yang sejenis di area ini berkisar antara Rp. 16.300.000,- s/d Rp. 17.160.000,- /
meter persegi, dengan sumber data-data sebagai berikut :




     LT/LB : 318 m² / 222,6 m²           LT/LB : 520 m² / 290 m²        LT/LB : 304 m² / 237 m²
         Harga Penawaran                    Harga Penawaran                Harga Penawaran
         Rp9.540.000.000                    Rp9.800.000.000                Rp5.900.000.000
Harga pasaran tanah di daerah ini cenderung akan terus meningkat dikarenakan pertumbuhan properti
daerah Kecamatan Kebayoran Lama masih meningkat karena kebutuhan akan tanah untuk rumah tinggal,
pertokoan dan perkantoran yang semakin berkembang.
Data-data tersebut diatas adalah data penawaran sebelum dikurangi diskon penawaran dan dilakukan
adjusment terhadap objek penilaian.



Penilaian Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Kota Jakarta Selatan - DKI Jakarta                   II - 8
Page 28
II.1.2 Analisis Data dan Kesimpulan
II.1.2.1 Penggunaan Tertinggi dan Terbaik
Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (HBU) didefiniskan sebagai penggunaan yang paling mungkin dan
optimal dari suatu aset, yang secara fisik dimungkinkan, telah dipertimbangkan secara memadai, secara
hukum diijinkan, secara finansial layak, dan menghasilkan nilai tertinggi dari aset tersebut (KPUP 10.1).
Prinsip Penggunaan Tertinggi dan Terbaik sebagaimana diatur dalam POJK No. 28/POJK.04/2021 BAB
XIV Pasal 50 ayat 1 - 3 yaitu:
1. Dalam melakukan Penilaian Properti untuk menghasilkan Nilai Pasar, Penilai Properti wajib melakukan
     analisis penggunaan tertinggi dan terbaik.
2. Dalam melakukan analisis sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Penilai Properti wajib memenuhi
     ketentuan:
  a. menelaah aspek ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat Penilaian atas objek Penilaian;
  b. menelaah aspek fisik dari objek Penilaian;
  c. menelaah aspek finansial dari objek Penilaian yang didukung dengan kondisi pasar;
  d. memberikan kesimpulan yang menunjukkan produktivitas optimal dari objek Penilaian; dan
  e. tidak diperkenankan untuk mempertimbangkan adanya perubahan peruntukan objek Penilaian, koefisien
     dasar bangunan, koefisien lantai bangunan, koefisien dasar hijau, dan ketinggian bangunan.
3. Penilai Properti wajib mengungkapkan penjelasan dan alasan yang digunakan dalam melakukan analisis
     penggunaan tertinggi dan terbaik dalam Laporan Penilaian Properti.
Tanah dengan Kondisi Aset Terbangun saat ini (As Improved ).
▪    Melihat kondisi fisik lahan saat ini dan ditinjau dari topografi, daya dukung lahan, dan faktor fisik
     lainnya, maka tapak properti dimaksud telah dibangun Gedung Kantor.
▪    Sedangkan berdasarkan perencanaan kota yang telah kami jelaskan pada bagian lain dari laporan ini,
     tapak properti dimaksud memiliki peruntukan sebagai Perdagangan dan Jasa Skala WP (K-2).
▪    Berdasarkan data-data pasar dan parameter lain yang mempengaruhi pendapatan properti saat ini,
     menunjukkan properti dimaksud telah memenuhi penggunaan yang layak secara finansial.
▪    Ditinjau dari analisa terhadap faktor-faktor tersebut diatas, maka kondisi properti saat ini telah
     memenuhi kelayakan Penggunaan Tertinggi dan Terbaik sebagai Bangunan Gedung Kantor.
Berdasarkan uraian di atas, objek penilaian dalam kondisi terbangun saat ini (As Improved ) dengan
memperhatikan penggunaan tanah di sekitar dan ketentuan tata ruang yang berlaku, maka menurut
pendapat kami penggunaan tanah sebagai gedung kantor adalah penggunaan tertinggi dan terbaik dari
tanah tersebut. Analisis penggunaan tertinggi dan terbaik secara mendetail dan terinci tidak termasuk dalam
penugasan ini.

II.1.2.2 Implementasi Penggunaan Pendekatan Penilaian
Berdasarkan POJK No. 28/POJK.04/2021 BAB X Pasal 32 poin b, menggunakan paling sedikit 2 (dua)
Pendekatan Penilaian untuk memperoleh hasil Penilaian yang akurat dan objektif.
Sesuai dengan uraian tentang pendekatan penilaian dan mengingat karakteristik kondisi properti yang dinilai,
maka dalam proses dan kesesuaian pendekatan penilaian, penilaian objek ini menggunakan pendekatan
yang disesuaikan dengan karakteristik dan fungsi masing-masing dengan proses penilaian sebagai berikut :

A. Penilaian dengan Pendekatan Pendapatan (Income Approach )
1. Penentuan Nilai Pasar Sewa Gedung Kantor dilakukan dengan cara membandingkan beberapa data
    penyewaan dan penawaran sewa dari Gedung Kantor yang terletak tidak jauh dari Kantor yang dinilai,
    atau terletak di daerah yang mempunyai potensi yang sejenis.
2. Perhitungan "Biaya Reproduksi/Pengganti Baru" (Cost of Reproduction/ Replacement, New) dari
    properti berdasarkan data pasar yang sedang berlaku untuk bahan-bahan, upah pekerja, supervisi,
    keuntungan & biaya jasa kontraktor dan biaya tambahan lainnya. Analisis atas luasnya kegunaan,
    peranan dan pemakaian dari properti.
3.    Penentuan Nilai Pasar bangunan dan sarana pelengkap dilakukan dengan cara mengurangi "Biaya
      Reproduksi/Pengganti Baru" (Cost of Reproduction/ Replacement, New) dari aktiva dengan
      penyusutan. Dengan asumsi bahwa properti tersebut akan dipakai seperti maksudnya semula, analisis

Penilaian Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Kota Jakarta Selatan - DKI Jakarta                         II - 9
Page 29
      penyusutan. Dengan asumsi bahwa properti tersebut akan dipakai seperti maksudnya semula, analisis
      penyusutan meliputi penyusutan fisik, kemunduran fungsional dan kemunduran ekonomis.
B. Penilaian dengan Pendekatan Biaya (Cost Approach )
1. Penentuan Nilai Pasar tanah dilakukan dengan cara membandingkan beberapa data penjualan dan
    penawaran dari tanah yang terletak tidak jauh dari tanah yang dinilai, atau terletak di daerah yang
    mempunyai potensi yang sejenis.
2. Perhitungan "Biaya Reproduksi/Pengganti Baru" (Cost of Reproduction/ Replacement, New) dari
    properti berdasarkan data pasar yang sedang berlaku untuk bahan-bahan, upah pekerja, supervisi,
    keuntungan & biaya jasa kontraktor dan biaya tambahan lainnya. Analisis atas luasnya kegunaan,
    peranan dan pemakaian dari properti.
3.    Penentuan Nilai Pasar bangunan dan sarana pelengkap dilakukan dengan cara mengurangi "Biaya
      Reproduksi/Pengganti Baru" (Cost of Reproduction/ Replacement, New) dari aktiva dengan
      penyusutan. Dengan asumsi bahwa properti tersebut akan dipakai seperti maksudnya semula, analisis
      penyusutan meliputi penyusutan fisik, kemunduran fungsional dan kemunduran ekonomis.

II.1.2.3 Kesimpulan
II.1.2.3.1 Penilaian Dengan Pendekatan Pendapatan
Penilaian Kantor menggunakan Pendekatan Pendapatan dengan metode Diskonto Arus Kas. Metode diskonto
arus kas digunakan karena pada proyeksi tingkat pendapatan tidak atau belum stabil dan periode
pendapatan terbatas. Nilai objek Penilaian didapatkan dengan mengalikan rangkaian proyeksi aliran
pendapatan di masa yang akan datang dengan Tingkat Diskonto tertentu menjadi nilai sekarang. Untuk
mendapatkan proyeksi aliran pendapatan, berikut asumsi yang digunakan dalam penilaian:

II.1.2.3.1.1 Asumsi Umum
1. Hari
Dalam penilaian kantor, jumlah hari dalam setahun diasumsikan sebanyak 365 hari.
2. Gross Floor Area (GFA)
Gross Floor Area (GFA) Kantor seluas 596 m².
3. Occupancy
Tingkat Occupancy dalam penilaian ini ditetapkan sebesar 70,70% hingga akhir periode proyeksi. Penetapan
persentase tersebut didasarkan pada data historis pasar perkantoran yang dirilis oleh Colliers International
selama empat (4) kuartal terakhir.
4. Tarif Sewa
Tarif sewa dalam penilaian ini ditetapkan sebesar Rp3.290.000/m²/tahun dan mengalami peningkatan sesuai
data pasar perkantoran yang dirilis oleh Colliers International pertumbuhan rata-rata per tahunnya sampai
dengan tahun 2026 sebesar 3,4% hingga akhir periode proyeksi. Penetapan nilai tersebut didasarkan pada
waktu kami melakukan survey data penjualan dan penawaran sewa gedung kantor di daerah setempat, kami
memperoleh beberapa data penawaran sewa gedung kantor di sekitarnya.
Beberapa data yang kami peroleh antara lain adalah sebagai berikut (lihat peta situasi dan data) :
Data 1
Jenis             : Gedung Kantor
Lokasi            : Jalan Wijaya I, Petogogan, Kec. Kebayoran Baru
Luas Tanah        : 1.134 m²
Luas Bangunan     : 1.237 m²
Jarak Aset        : ± 4,30 kilometer
Penawaran         : Rp. 3.200.000.000
Sumber            : Michelle / Agen Properti
Telepon           : 0859-0002-xxxx
Tanggal Data      : 31 Desember 2025




Penilaian Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Kota Jakarta Selatan - DKI Jakarta                       II - 10
Page 30
Data 2
Jenis              : Gedung Kantor
Lokasi             : Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Kec. Kebayoran Lama
Luas Tanah         : 875 m²
Luas Bangunan      : 2.000 m²
Jarak Aset         : ± 2,90 kilometer
Penawaran          : Rp. 5.000.000.000
Sumber             : Susan / Agen Properti
Telepon            : 0813-8585-xxxx
Tanggal Data       : 31 Desember 2025
Data 3
Jenis              : Gedung Kantor
Lokasi             : Jalan Darmawangsa Raya, Pulo, Kec. Kebayoran Baru
Luas Tanah         : 956 m²
Luas Bangunan      : 2.580 m²
Jarak Aset         : ± 3,00 kilometer
Penawaran          : Rp. 6.600.000.000
Sumber             : Albertus / Agen Properti
Telepon            : 0812-8902-xxxx
Tanggal Data       : 31 Desember 2025
5. Periode Proyeksi
Dalam penilaian ini, periode proyeksi yang digunakan adalah 10 (sepuluh) tahun, pada akhir periode
proyeksi mengakomodir Nilai Terminal.

II.1.2.3.1.2 Asumsi Proyeksi Pendapatan
Asumsi proyeksi pendapatan dalam penilaian ini bersumber dari pendapatan sewa gedung kantor, Besaran
tarif sewa yang digunakan mengacu pada nilai pasar sewa gedung kantor. Pendapaatan sewa kantor
diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 3,4% berdasarkan data pasar perkantoran yang dirilis oleh
Colliers International pertumbuhan rata-rata per tahunnya sampai dengan tahun 2026.

II.1.2.3.1.3 Asumsi Proyeksi Biaya
Dalam penilaian kantor, terdapat 2 (dua) komponen biaya yang dikeluarkan untuk mendukung operasional
kantor yaitu biaya operasional dan biaya cadangan penggantian / perawatan.
1. Biaya Operasional
Biaya operasional merupakan seluruh pengeluaran yang diperlukan untuk menjaga agar kegiatan operasional
perkantoran dapat berjalan dengan baik. Asumsi besaran biaya operasional dalam penilaian ini diperoleh
berdasarkan hasil analisis komparatif terhadap data keuangan dari beberapa perusahaan terbuka (Tbk.).
Berdasarkan analisis tersebut, biaya operasional diasumsikan sebesar 19,62% dari total pendapatan.
2. Biaya Cadangan Penggantian
Biaya cadangan penggantian merupakan seluruh pengeluaran yang diperlukan untuk memelihara kantor.
Asumsi besaran biaya cadangan penggantian dalam penilaian ini diperoleh dengan formula sinking fund .
Berdasarkan hasil formula tersebut, biaya cadangan penggantian diasumsikan sebesar 6,52% dari total
pendapatan.
Formula sinking fund adalah sebagai berikut:
Sinking Fund = (i/(1+i)^n-1)
i = Tingkat suku bunga yang berlaku
n = Jumlah tahun atau periode masa proyeksi/investasi
3. Biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp. 22.277.110,- sampai akhir periode.




Penilaian Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Kota Jakarta Selatan - DKI Jakarta                   II - 11
Page 31
4. Biaya Bangun Baru Gedung Kantor
Biaya Bangun Baru Gedung Kantor sebesar Rp. 2.896.560.000,- berdasarkan Biaya Teknis Bangunan (BTB)
yang dikeluarkan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).

II.1.2.3.1.4 Tingkat Diskonto
Tingkat Diskonto adalah tingkat pengembalian yang digunakan untuk mendiskontokan proyeksi arus kas
yang merefleksikan nilai waktu dari uang, risiko terkait dengan jenis arus kas dan operasional masa depan
dari aset.
1. Menghitung biaya ekuitas (cost of equity/Ke ) sebesar 14,91% bersumber dari perhitungan
     menggunakan Indonesia Government Securities Yield Curve per 2 Januari 2026 serta Equity Risk
     Premium, Rating-Based Default Spread , dan Beta Unlevered berdasarkan Damodaran per 5 Januari
     2026;
2.    Mempertimbangkan struktur modal yang terdapat di pasar dari industri yang sebanding dan sejenis
      (weighted average of equity/We) dengan bobot sebesar 35%;
3.    Menghitung persentase struktur modal investasi berdasarkan rata-rata bank pemerintah dalam
      melaksanakan fungsi pembiayaan pada Tanggal Penilaian (weighted average of debt/Wd ) dengan
      bobot sebesar 65%;
4.    Menggunakan data tingkat bunga pinjaman dari rata-rata bank pemerintah dalam Melaksanakan fungsi
      pembiayaan dalam menentukan biaya utang (cost of debt/Kd ) pada Tanggal Penilaian sebesar 9,20%
      yang bersumber Pinjaman Investasi yang diberikan Bank Persero pada Statistik Ekonomi dan Keuangan
      Indonesia i.26 Bank Indonesia.
Perhitungan tingkat diskonto menggunakan Metode Band Of Invesment (BOIM) menghasilkan perhitungan
sebesar 11,20%.

II.1.2.3.1.5 Nilai Terminal
Nilai Terminal yang diperoleh pada akhir periode proyeksi berdasarkan hasil perhitungan adalah sebesar
Rp6.270.042.761,- pada perhitungan Gedung Eksisting maupun perhitungan Gedung Excess yang
mencerminkan estimasi nilai residual aset setelah mempertimbangkan proyeksi arus kas dan asumsi tingkat
kapitalisasi terminal sesuai kondisi pasar pada saat penilaian dilakukan.

II.1.2.3.1.6 Proses Penilaian
Dalam penilaian Gedung Kantor menggunakan pendekatan pendapatan dengan metode diskonto arus kas
(Discounted Cash Flow /DCF), berikut adalah proses penilaian yang dilakukan untuk mendapatkan indikasi
nilai pasar dari Gedung Kantor:
1. Analisis pendapatan dan pengeluaran dari objek penilaian sesuai dengan penjelasan pada poin
      II.1.2.3.1.2 Asumsi Proyeksi Pendapatan dan II.1.2.3.1.3 Asumsi Proyeksi Biaya.
2. Pendapatan kotor merupakan estimasi pendapatan yang dapat dihasilkan oleh gedung kantor
      berdasarkan pendapatan sewa Gedung Kantor.
3. Analisis properti pembanding sesuai dengan penjelasan pada poin II.1.2.3.1.1.4 Tarif Sewa.
4. Biaya operasional yang dikeluarkan untuk mendukung operasional maupun non operasional Gedung
      Kantor sesuai dengan penjelasan pada poin II.1.2.3.1.3 Asumsi Proyeksi Biaya.
5. Untuk mendapatkan pendapatan bersih, pendapatan kotor dikurangi dengan biaya operasional Gedung
      Kantor.
6. Penentuan tingkat diskonto sesuai dengan penjelasan pada poin II.1.2.3.1.4 Tingkat Diskonto.
7. Prosedur pendiskontoan adalah mengkonversi pendapatan bersih pada proyeksi arus kas berdasarkan
      tingkat diskonto untuk mendapatkan nilai kini dari pendapatan bersih.
8. Melakukan penjumlahan atas nilai kini dari pendapatan bersih dengan nilai terminal. Nilai terminal
      dalam hal ini sesuai dengan penjelasan pada poin II.1.2.3.1.5 Nilai Terminal.




Penilaian Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Kota Jakarta Selatan - DKI Jakarta                    II - 12
Page 32
II.1.2.3.1.7 Kesimpulan Nilai Pendekatan Pendapatan
Atas pertimbangan dari beberapa faktor yang ada hubungannya dengan penilaian ini kami beropini bahwa
Indikasi Nilai Pasar dengan pendekatan pendapatan pada tanggal penilaian telah kami perhitungkan sebagai
berikut:
Indikasi Nilai Pasar:
                                                    Rp. 22.049.270.000,-
       (Dua Puluh Dua Miliar Empat Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah)


II.1.2.3.2 Penilaian Dengan Pendekatan Biaya
II.1.2.3.2.1 Penilaian Tanah
Sehubungan dengan penggunaan Metode Perbandingan Data Pasar, faktor-faktor yang menjadi
pertimbangan dalam melakukan justifikasi/penyesuaian perbandingan adalah:
-    Faktor waktu yaitu kemungkinan terjadinya perbedaan harga antara waktu penawaran/ transaksi
     dengan indikasi harga pada saat penilaian.
-    Faktor Lokasi yang meliputi pertimbangan atas aksesibilitas, fasilitas infrastruktur, prospek
     pengembangan, tingkat hunian dan keadaan lingkungan secara keseluruhan.
-    Faktor Luas menyangkut hubungan likuiditas (tingkat kemudahan) penjualan.
-    Faktor bentuk meliputi denah, frontage, posisi tanah dan design pada bangunan.
-    Faktor Kondisi Fisik terdiri dari keadaan fisik tanah/ bangunan secara keseluruhan.
-    Faktor Status Kepemilikan berhubungan dengan legalitas tanah.
-    Dan Lain-lain faktor yang dapat mempengaruhi nilai, seperti adanya suatu faktor atas suatu transaksi
     dan lain-lain.
Pada waktu kami melakukan survey data penjualan dan penawaran tanah bangunan di daerah setempat,
kami memperoleh beberapa data penawaran tanah dan bangunan di sekitarnya.
Beberapa data yang kami peroleh antara lain adalah sebagai berikut (lihat peta situasi dan data) :
Data 1
Jenis               : Rumah Tinggal
Lokasi              : Jalan Bintaro Raya, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama,
                        Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12240
Luas Tanah          : 318 m²
Luas Bangunan       : 223 m²
Jarak Aset          : ± 66 meter
Bentuk Tanah        : Beraturan
Penawaran           : Rp. 9.540.000.000
Sumber              : Tono / Agen properti
Telepon             : 0858-9310-xxxx
Tanggal Data        : 31 Desember 2025
Data 2
Jenis               : Rumah Tinggal
Lokasi              : Jalan Bendi Besar No. 38, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran
                        Lama, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12240
Luas Tanah          : 520 m²
Luas Bangunan       : 290 m²
Jarak Aset          : ± 310 meter
Bentuk Tanah        : Beraturan
Penawaran           : Rp. 9.800.000.000
Sumber              : Trisnanto / Agen properti
Telepon             : 0818-694xxxx
Tanggal Data        : 31 Desember 2025



Penilaian Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Kota Jakarta Selatan - DKI Jakarta                    II - 13
Page 33
Data 3
Jenis                   :
                       Rumah Tinggal
Lokasi                  :
                       Jalan Bendi Raya No. 41, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran
                       Lama, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12240
Luas Tanah          : 304 m²
Luas Bangunan       : 237 m²
Jarak Aset          : ± 145 meter
Bentuk Tanah        : Beraturan
Penawaran           : Rp. 5.900.000.000
Sumber              : Irwan / Agen properti
Telepon             : 0878-8755-xxxx
Tanggal Data        : 31 Desember 2025
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan atas semua data dan faktor-faktor lain yang berhubungan dengan
penilaian ini, maka kami beropini bahwa Indikasi Nilai Pasar dari tanah seluas 1.069 m² (sesuai sertifikat)
pada tanggal penilaian adalah:
Indikasi Nilai Pasar:
                                                    Rp. 17.777.470.000,-
  (Tujuh Belas Miliar Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah)


II.1.2.3.2.2 Penilaian Bangunan
Sehubungan dengan penggunaan Pendekatan Biaya untuk memperoleh Indikasi Nilai Pasar bangunan, faktor-
faktor yang menjadi pertimbangan dalam melakukan analisis adalah:
-    Data pasar yang sedang berlaku untuk bahan-bahan, upah pekerja, supervisi, keuntungan & biaya jasa
     kontraktor dan biaya tambahan lainnya. Analisis atas luasnya kegunaan, peranan dan pemakaian dari
     aset.
-    Faktor penyusutan meliputi penyusutan fisik, kemunduran fungsional dan kemunduran ekonomis.
Pada waktu inspeksi lapangan kami dilengkapi dengan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor
312/8.1/31.74/-1.785.51/2017 Memberikan Izin Mendirikan Bangunan BERSYARAT Kepada PT. DWI
PRATAMA TEKNIK dengan penggunaan KANTOR (2 LANTAI) yang ditetapkan pada tanggal 15 Mei 2017.
Atas pertimbangan dari beberapa faktor yang ada hubungannya dengan penilaian ini kami beropini bahwa
Indikasi Nilai Pasar dari bangunan pada tanggal penilaian telah kami perhitungkan sebagai berikut:

No.                 Uraian                                  Indikasi Nilai Pasar (Rp)
  1  Kantor                                                                           2.491.280.000,-
Dengan rincian bangunan sebagai berikut :
1. Kantor
a. Spesifikasi
Jumlah Lantai                     : 2 (Dua)
Tahun Dibangun/Renov              : 2017/2024
Konstruksi                        : Beton bertulang
Pondasi                           : Batu kali dan beton
Atap                              : Dak betom
Dinding                           : Batu bata diplester dan dicat
Lantai                            : Keramik
Jendela                           : Kaca rangka aluminium
Pintu                             : Kaca tempered floor hinge
Plafon                            : Gypsum
b. Fasilitas
Daya listrik                      : 33.000 VA
Sumber Air Bersih                 : Sumur bor
Lain-lain                         : -
Penilaian Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Kota Jakarta Selatan - DKI Jakarta                      II - 14
Page 34
c. Keterangan
Kondisi                                      :    Baik Sekali
Luas Lantai                                  :    596 m²
Indikasi Nilai Pasar                         :    Rp. 2.491.280.000,-

II.1.2.3.2.3 Penilaian Sarana Pelengkap
Sehubungan dengan penggunaan Pendekatan Biaya untuk memperoleh Indikasi Nilai Pasar sarana
pelengkap, faktor-faktor yang menjadi pertimbangan dalam melakukan analisis adalah:
  - Data pasar yang sedang berlaku untuk bahan-bahan, upah pekerja, supervisi, keuntungan & biaya jasa
     kontraktor dan biaya tambahan lainnya. Analisis atas luasnya kegunaan, peranan dan pemakaian dari
     aset.
  - Faktor penyusutan meliputi penyusutan fisik, kemunduran fungsional dan kemunduran ekonomis.
Atas pertimbangan dari beberapa faktor yang ada hubungannya dengan penilaian ini kami beropini bahwa
Indikasi Nilai Pasar dan Indikasi Nilai Likuidasi dari sarana pelengkap pada tanggal penilaian telah kami
perhitungkan sebagai berikut :
No.                   Uraian                              Volume             Indikasi Nilai Pasar (Rp)
  1 Listrik PLN                                           33.000 VA                          56.080.000,-
  2 Sumur bor                                                  1 titik                        5.000.000,-
  3 Mesin jetpump                                              1 unit                         2.110.000,-
No.                   Uraian                              Volume             Indikasi Nilai Pasar (Rp)
  4 Tangki toran                                               2 unit                         1.000.000,-
  5 Perkerasan Beton                                         230 m²                          47.700.000,-
  6 Pagar                                                     47 m                           23.510.000,-
  7 Pos Jaga dan Ruang Genset                                 24 m²                          58.270.000,-
                                  Total                                                   193.670.000,-
Indikasi Nilai Pasar                 : Rp. 193.670.000,-

II.1.2.3.2.4 Proses Penilaian
Pendekatan Biaya digunakan untuk melakukan penilaian objek penilaian berupa Gedung Kantor dengan
Tanah dan Bangunan. Untuk menentukan indikasi Nilai Pasar tanah digunakan Metode Perbandingan Data
Pasar dan untuk menentukan indikasi Nilai Pasar Bangunan digunakan Metode Biaya Pengganti
Terdepresiasi.
- Perhitungan Indikasi Nilai Pasar Tanah
Dalam menentukan indikasi Nilai Pasar tanah menggunakan dengan Metode Perbandingan Data Pasar,
penawaran/transaksi tanah di sekitar lokasi dijadikan sebagai Data Pembanding di dalam perhitungan
penilaian ini.
Sehubungan dengan Metode Perbandingan Data Pasar, terdapat 2 (dua) elemen perbandingan yang
dilakukan dalam melakukan penilaian tanah dengan metode ini, yaitu Elemen Perbandingan Transaksi dan
Elemen Perbandingan Properti. Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan dalam melakukan justifikasi
perbandingan terhadap kedua elemen tersebut adalah sebagai berikut:
1. Elemen Perbandingan Transaksi
Terdapat 5 (lima) faktor yang dipertimbangkan dalam elemen perbandingan ini, yaitu Hak atas Properti yang
Dialihkan (legalitas), Syarat Pembiayaan, Kondisi Penjualan, Pengeluaran yang Dikeluarkan setelah
Pembelian, serta Kondisi Pasar.
a. Hak atas properti yang dialihkan. Identifikasi secara tepat dari hak atas real properti yang dialihkan
      dalam setiap transaksi pembanding yang dipilih untuk analisis, adalah sangat penting karena harga
      transaksi selalu ditentukan berdasarkan jenis hak yang dialihkan.
b. Syarat Pembiayaan. Apabila pengaturan pembiayaan yang berbeda dapat menyebabkan harga yang
      dibayarkan untuk suatu properti berbeda dengan properti lain yang identik, maka jenis dan kondisi
      pembiayaan dalam transaksi tersebut harus benar-benar dipahami, dianalisis dan diperhitungkan.



Penilaian Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Kota Jakarta Selatan - DKI Jakarta                    II - 15
Page 35
c.    Kondisi penjualan. Motivasi khusus dari pihak-pihak dalam transaksi di berbagai situasi dapat
      mempengaruhi harga yang dibayarkan dan bahkan membuat beberapa transaksi menjadi bukan pasar.
      Contoh dari kondisi khusus dalam penjualan termasuk harga yang lebih tinggi yang dibayarkan pembeli
      karena bidang tanah memiliki nilai sinergi atau penggabungan; harga lebih murah dibayarkan karena
      penjual berada dalam kondisi harus cepat menjual; hubungan keluarga, bisnis, finansial antar pihak-
      pihak yang terlibat dalam transaksi; pertimbangan pajak yang tidak umum; kurangnya exposure
      mengenai properti di pasar; atau prospek dari proses litigasi yang berkepanjangan.
d.    Pengeluaran yang dilakukan segera setelah pembelian adalah pengeluaran yang harus dilaksanakan
      segera setelah pembelian properti dan bahwa pembeli yang memiliki pemahaman akan menegosiasikan
      hal tersebut ke dalam harga pembelian. Contoh termasuk biaya perbaikan atau penggantian struktur
      atau bagian dari struktur, biaya untuk memulihkan kontaminasi lingkungan, atau biaya yang
      berhubungan dengan perubahan peruntukan untuk ijin pengembangan.
e.    Kondisi pasar. Kondisi pasar pada saat transaksi penjualan dari properti pembanding dapat berbeda
      dengan kondisi pada tanggal penilaian dari properti yang dinilai. Faktor yang mempengaruhi kondisi
      pasar termasuk nilai properti yang mengalami apresiasi atau depresiasi secara cepat, perubahan pada
      undang-undang pajak, restriksi bangunan atau pemutihan, fluktuasi pada penawaran dan permintaan,
      atau kombinasi dari kekuatan yang bekerja bersama-sama untuk mengubah kondisi pasar dari satu
      waktu ke waktu lainnya.
2. Elemen Perbandingan Properti
Pada elemen perbandingan ini, terdapat 5 (lima) faktor yang dipertimbangkan, yaitu Lokasi, Karakteristik
Fisik, Karakteristik Ekonomi, Penggunaan, serta Komponen Non-Realty dalam Penjualan.
a. Lokasi. Lokasi dari properti pembanding dan properti subyek dibandingkan untuk memastikan apakah
      lokasi dan lingkungan sekitarnya berpengaruh terhadap harga yang dibayarkan. Perbedaan faktor lokasi
      secara ekstrim dapat mengindikasikan bahwa transaksi tidak benar-benar sebanding dan seharusnya
      dikeluarkan.
b.    Karakteristik fisik. Faktor-faktor seperti ukuran, kualitas konstruksi, dan kondisi fisik dari properti yang
      dinilai dan properti pembanding dijelaskan dan dianalisis oleh Penilai. Apabila karakteristik fisik dari
      properti pembanding berbeda dengan karakteristik dari properti yang dinilai, setiap perbedaan
      dipertimbangkan, dan Penilai seharusnya melakukan penyesuaian terhadap pengaruh dari setiap
      perbedaan tersebut kepada nilai.
c.    Karakteristik ekonomi. Kualitas pendapatan, biaya operasional, ketentuan sewa, manajemen dan bauran
      penyewa digunakan untuk menganalisis properti penghasil pendapatan.
d.    Penggunaan. Peruntukan dan restriksi atau limitasi lainnya mempengaruhi penggunaan properti.
      Apabila terdapat perbedaan pada penggunaan saat ini atau HBU dari properti pembanding dengan
      properti yang dinilai, pengaruhnya terhadap nilai seharusnya dipertimbangkan secara hati-hari. Pada
      umumnya, hanya properti dengan HBU yang sama digunakan dalam analisis perbandingan.
e.    Komponen non-realty dalam penjualan. Personal properti, kepentingan bisnis dan komponen properti
      lainnya yang tidak membentuk real properti dapat dimasukkan dalam harga transaksi atau kepentingan
      kepemilikan dari properti yang dinilai. Komponen ini seharusnya dianalisis secara terpisah dari real
      properti. Contoh umum dari Personal Properti adalah perabotan, perlengkapan dan peralatan (fixture,
      furniture and equipment/FF&E) dari hotel atau restoran.
Untuk menentukan indikasi Nilai Pasar tanah dari objek penilaian, teknik tambah kurang secara menyeluruh
digunakan dengan melakukan proses penyesuaian atau proses perbandingan atas perbedaan-perbedaan
antara properti yang dinilai dengan properti pembanding.
Data pasar penawaran dan/atau transaksi yang dapat dijadikan pembanding dalam penilaian ini serta proses
penyesuaian atas perbedaan antara objek penilaian dengan properti pembanding, data pasar penawaran
dan/atau transaksi berdasarkan pada waktu kami melakukan survey data penjualan dan penawaran tanah
dan bangunan di daerah setempat, kami memperoleh beberapa data penawaran tanah dan bangunan di
sekitarnya.




Penilaian Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Kota Jakarta Selatan - DKI Jakarta                             II - 16
Page 36
- Perhitungan Indikasi Nilai Pasar Bangunan
Dalam penilaian ini, bangunan yang diperhitungkan hanya yang berada di atas tanah yang dinilai. Kami tidak
melakukan inspeksi terhadap bangunan-bangunan atau instalasi-instalasi bangunan yang tertutup, tidak
dapat dijangkau, tidak dapat diestimasi secara visual, atau bagian yang tertanam dianggap kondisi yang
masih dapat berjalan dan akan diperhitungkan secara wajar sesuai dengan fungsinya.
Dalam penilaian bangunan kami menggunakan Metode Biaya Pengganti Terdepresiasi. Biaya Pengganti
diperoleh dengan Metode Unit Terpasang yang bersumber dari Biaya Teknis Bangunan MAPPI sesuai lokasi
dan tahun sedangkan metode dalam mengestimasi depresiasi adalah Metode Umur Ekonomis.

II.1.2.3.2.5 Kesimpulan Nilai Pendekatan Biaya
Atas pertimbangan dari beberapa faktor yang ada hubungannya dengan penilaian ini kami beropini bahwa
Indikasi Nilai Pasar dengan pendekatan biaya pada tanggal penilaian telah kami perhitungkan sebagai
berikut:
Indikasi Nilai Pasar :
                                                    Rp. 20.462.420.000,-
     (Dua Puluh Miliar Empat Ratus Enam Puluh Dua Juta Empat Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah)


II.1.2.3.3 Rekonsiliasi Nilai Pasar
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 28/POJK.04/2021 mengenai rekonsiliasi nilai yang
menggunakan lebih dari satu pendekatan, kami melakukan rekonsiliasi dari indikasi nilai menjadi satu
kesimpulan nilai tanpa melakukan 'averaging' (merata-ratakan). Kami melakukan rekonsiliasi dengan bobot
40%-60% yang diyakini mencerminkan pendekatan yang lebih sesuai pada aset yang dinilai yaitu 60% untuk
Pendekatan Biaya dan 40% untuk Pendekatan Pendapatan. Berdasarkan hasil rekonsiliasi diatas maka nilai
pasar setelah pembobotan dari aset pada tanggal penilaian adalah sebagai berikut :


No.            Uraian                           Indikasi Nilai Pasar              Bobot   Nilai Pasar (Rp)
    Pendekatan Pendapatan
  1                                                       22.049.270.000,-        40%           8.819.708.000,-
    (Income Approach )
    Pendekatan Biaya (Cost
  2                                                       20.462.420.000,-        60%          12.277.452.000,-
    Approach )
                                           Total                                            21.097.160.000,-
                                        PEMBULATAN                                          21.097.160.000,-

II.1.2.3.4 Kesimpulan Nilai
Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 28/POJK.04/2021 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Properti di Pasar Modal dan SE OJK Nomor 33/SEOJK.04/2021 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal dan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan
Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII Tahun 2018 , dan setelah melakukan pengumpulan data dan
pemeriksaan terhadap aset yang dinilai kemudian dilanjutkan dengan melakukan analisa dan pengolahan
data dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi nilai untuk aset berupa Gedung Kantor
dengan kepemilikan tunggal (SHGB NIB. 09.02.000042063.0) dengan luas tanah 1.069 meter persegi dan
bangunan Gedung Kantor dengan luas kurang lebih 596 meter persegi yang dilengkapi dengan sarana
pelengkap yang terletak di Jalan Bendi Besar No. 186, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan
Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12240.
Maka kami beropini bahwa Nilai Pasar dari Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Tbk adalah sebagai berikut:
Nilai Pasar :
                                         Rp. 21.097.160.000,-
         (Dua Puluh Satu Miliar Sembilan Puluh Tujuh Juta Seratus Enam Puluh Ribu Rupiah)




Penilaian Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Kota Jakarta Selatan - DKI Jakarta                           II - 17
Page 37
                                                   Jalan Bendi Besar No. 186,
                                                   Kelurahan Kebayoran Lama Utara,
                                                   Kecamatan Kebayoran Lama, Kota
FORMAT   LAPORAN FOTO VISUAL            Lokasi     Jakarta Selatan, Provinsi DKI
                                                   Jakarta 12240


                                    Dinilai Oleh   KJPP HARI UTOMO DAN REKAN
KLIENT    PT Mulia Boga Raya, Tbk
                                    Nomor          1
                                                            Keterangan :


                                                   Tampak Jalan Depan Aset (Jalan
                                                   Bendi Besar)




                                    Dinilai Oleh   KJPP HARI UTOMO DAN REKAN
KLIENT    PT Mulia Boga Raya, Tbk
                                    Nomor          2
                                                            Keterangan :


                                                   Tampak Jalan Depan Aset (Jalan
                                                   Bendi Besar)
Page 38
                                                   Jalan Bendi Besar No. 186,
                                                   Kelurahan Kebayoran Lama Utara,
                                                   Kecamatan Kebayoran Lama, Kota
FORMAT   LAPORAN FOTO VISUAL            Lokasi     Jakarta Selatan, Provinsi DKI
                                                   Jakarta 12240


                                    Dinilai Oleh   KJPP HARI UTOMO DAN REKAN
KLIENT    PT Mulia Boga Raya, Tbk
                                    Nomor          3
                                                           Keterangan :


                                                   Tampak Depan dan Nomor Aset




                                    Dinilai Oleh   KJPP HARI UTOMO DAN REKAN
KLIENT    PT Mulia Boga Raya, Tbk
                                    Nomor          4
                                                           Keterangan :


                                                   Tampak Depan Pos Jaga dan
                                                   Ruang Genset
Page 39
                                                   Jalan Bendi Besar No. 186,
                                                   Kelurahan Kebayoran Lama Utara,
                                                   Kecamatan Kebayoran Lama, Kota
FORMAT   LAPORAN FOTO VISUAL            Lokasi     Jakarta Selatan, Provinsi DKI
                                                   Jakarta 12240


                                    Dinilai Oleh   KJPP HARI UTOMO DAN REKAN
KLIENT    PT Mulia Boga Raya, Tbk
                                    Nomor          5
                                                           Keterangan :


                                                   Tampak Dalam Pos Jaga dan
                                                   Ruang Genset




                                    Dinilai Oleh   KJPP HARI UTOMO DAN REKAN
KLIENT    PT Mulia Boga Raya, Tbk
                                    Nomor          6
                                                           Keterangan :


                                                   Tampak Dalam Pos Jaga dan
                                                   Ruang Genset
Page 40
                                                   Jalan Bendi Besar No. 186,
                                                   Kelurahan Kebayoran Lama Utara,
                                                   Kecamatan Kebayoran Lama, Kota
FORMAT   LAPORAN FOTO VISUAL            Lokasi     Jakarta Selatan, Provinsi DKI
                                                   Jakarta 12240


                                    Dinilai Oleh   KJPP HARI UTOMO DAN REKAN
KLIENT    PT Mulia Boga Raya, Tbk
                                    Nomor          7
                                                           Keterangan :


                                                   Tampak Dalam Pos Jaga dan
                                                   Ruang Genset




                                    Dinilai Oleh   KJPP HARI UTOMO DAN REKAN
KLIENT    PT Mulia Boga Raya, Tbk
                                    Nomor          8
                                                           Keterangan :


                                                   Tampak Depan Kantor
Page 41
                                                   Jalan Bendi Besar No. 186,
                                                   Kelurahan Kebayoran Lama Utara,
                                                   Kecamatan Kebayoran Lama, Kota
FORMAT   LAPORAN FOTO VISUAL            Lokasi     Jakarta Selatan, Provinsi DKI
                                                   Jakarta 12240


                                    Dinilai Oleh   KJPP HARI UTOMO DAN REKAN
KLIENT    PT Mulia Boga Raya, Tbk
                                    Nomor          9
                                                            Keterangan :


                                                   Tampak Dalam Kantor Lantai 1




                                    Dinilai Oleh   KJPP HARI UTOMO DAN REKAN
KLIENT    PT Mulia Boga Raya, Tbk
                                    Nomor          10
                                                            Keterangan :


                                                   Tampak Dalam Kantor Lantai 1
Page 42
                                                   Jalan Bendi Besar No. 186,
                                                   Kelurahan Kebayoran Lama Utara,
                                                   Kecamatan Kebayoran Lama, Kota
FORMAT   LAPORAN FOTO VISUAL            Lokasi     Jakarta Selatan, Provinsi DKI
                                                   Jakarta 12240


                                    Dinilai Oleh   KJPP HARI UTOMO DAN REKAN
KLIENT    PT Mulia Boga Raya, Tbk
                                    Nomor          11
                                                            Keterangan :


                                                   Tampak Dalam Kantor Lantai 1




                                    Dinilai Oleh   KJPP HARI UTOMO DAN REKAN
KLIENT    PT Mulia Boga Raya, Tbk
                                    Nomor          12
                                                            Keterangan :


                                                   Tampak Dalam Kantor Lantai 1
Page 43
                                                   Jalan Bendi Besar No. 186,
                                                   Kelurahan Kebayoran Lama Utara,
                                                   Kecamatan Kebayoran Lama, Kota
FORMAT   LAPORAN FOTO VISUAL            Lokasi     Jakarta Selatan, Provinsi DKI
                                                   Jakarta 12240


                                    Dinilai Oleh   KJPP HARI UTOMO DAN REKAN
KLIENT    PT Mulia Boga Raya, Tbk
                                    Nomor          13
                                                            Keterangan :


                                                   Tampak Dalam Kantor Lantai 1




                                    Dinilai Oleh   KJPP HARI UTOMO DAN REKAN
KLIENT    PT Mulia Boga Raya, Tbk
                                    Nomor          14
                                                            Keterangan :


                                                   Tampak Dalam Kantor Lantai 1
Page 44
                                                   Jalan Bendi Besar No. 186,
                                                   Kelurahan Kebayoran Lama Utara,
                                                   Kecamatan Kebayoran Lama, Kota
FORMAT   LAPORAN FOTO VISUAL            Lokasi     Jakarta Selatan, Provinsi DKI
                                                   Jakarta 12240


                                    Dinilai Oleh   KJPP HARI UTOMO DAN REKAN
KLIENT    PT Mulia Boga Raya, Tbk
                                    Nomor          15
                                                            Keterangan :


                                                   Tampak Dalam Kantor Lantai 1




                                    Dinilai Oleh   KJPP HARI UTOMO DAN REKAN
KLIENT    PT Mulia Boga Raya, Tbk
                                    Nomor          16
                                                            Keterangan :


                                                   Tampak Dalam Kantor Lantai 1
Page 45
                                                   Jalan Bendi Besar No. 186,
                                                   Kelurahan Kebayoran Lama Utara,
                                                   Kecamatan Kebayoran Lama, Kota
FORMAT   LAPORAN FOTO VISUAL            Lokasi     Jakarta Selatan, Provinsi DKI
                                                   Jakarta 12240


                                    Dinilai Oleh   KJPP HARI UTOMO DAN REKAN
KLIENT    PT Mulia Boga Raya, Tbk
                                    Nomor          17
                                                            Keterangan :


                                                   Tampak Dalam Kantor Lantai 1




                                    Dinilai Oleh   KJPP HARI UTOMO DAN REKAN
KLIENT    PT Mulia Boga Raya, Tbk
                                    Nomor          18
                                                            Keterangan :


                                                   Tampak Dalam Kantor Lantai 1
Page 46
                                                   Jalan Bendi Besar No. 186,
                                                   Kelurahan Kebayoran Lama Utara,
                                                   Kecamatan Kebayoran Lama, Kota
FORMAT   LAPORAN FOTO VISUAL            Lokasi     Jakarta Selatan, Provinsi DKI
                                                   Jakarta 12240


                                    Dinilai Oleh   KJPP HARI UTOMO DAN REKAN
KLIENT    PT Mulia Boga Raya, Tbk
                                    Nomor          19
                                                            Keterangan :


                                                   Tampak Dalam Kantor Lantai 1




                                    Dinilai Oleh   KJPP HARI UTOMO DAN REKAN
KLIENT    PT Mulia Boga Raya, Tbk
                                    Nomor          20
                                                            Keterangan :


                                                   Tampak Dalam Kantor Lantai 1
Page 47
                                                   Jalan Bendi Besar No. 186,
                                                   Kelurahan Kebayoran Lama Utara,
                                                   Kecamatan Kebayoran Lama, Kota
FORMAT   LAPORAN FOTO VISUAL            Lokasi     Jakarta Selatan, Provinsi DKI
                                                   Jakarta 12240


                                    Dinilai Oleh   KJPP HARI UTOMO DAN REKAN
KLIENT    PT Mulia Boga Raya, Tbk
                                    Nomor          21
                                                            Keterangan :


                                                   Tampak Dalam Kantor Lantai 2




                                    Dinilai Oleh   KJPP HARI UTOMO DAN REKAN
KLIENT    PT Mulia Boga Raya, Tbk
                                    Nomor          22
                                                            Keterangan :


                                                   Tampak Dalam Kantor Lantai 2
Page 48
                                                   Jalan Bendi Besar No. 186,
                                                   Kelurahan Kebayoran Lama Utara,
                                                   Kecamatan Kebayoran Lama, Kota
FORMAT   LAPORAN FOTO VISUAL            Lokasi     Jakarta Selatan, Provinsi DKI
                                                   Jakarta 12240


                                    Dinilai Oleh   KJPP HARI UTOMO DAN REKAN
KLIENT    PT Mulia Boga Raya, Tbk
                                    Nomor          23
                                                            Keterangan :


                                                   Tampak Dalam Kantor Lantai 2




                                    Dinilai Oleh   KJPP HARI UTOMO DAN REKAN
KLIENT    PT Mulia Boga Raya, Tbk
                                    Nomor          24
                                                            Keterangan :


                                                   Tampak Dalam Kantor Lantai 2
Page 49
                                                   Jalan Bendi Besar No. 186,
                                                   Kelurahan Kebayoran Lama Utara,
                                                   Kecamatan Kebayoran Lama, Kota
FORMAT   LAPORAN FOTO VISUAL            Lokasi     Jakarta Selatan, Provinsi DKI
                                                   Jakarta 12240


                                    Dinilai Oleh   KJPP HARI UTOMO DAN REKAN
KLIENT    PT Mulia Boga Raya, Tbk
                                    Nomor          25
                                                            Keterangan :


                                                   Tampak Dalam Kantor Lantai 2




                                    Dinilai Oleh   KJPP HARI UTOMO DAN REKAN
KLIENT    PT Mulia Boga Raya, Tbk
                                    Nomor          26
                                                            Keterangan :


                                                   Tampak Dalam Kantor Lantai 2
Page 50
                                                   Jalan Bendi Besar No. 186,
                                                   Kelurahan Kebayoran Lama Utara,
                                                   Kecamatan Kebayoran Lama, Kota
FORMAT   LAPORAN FOTO VISUAL            Lokasi     Jakarta Selatan, Provinsi DKI
                                                   Jakarta 12240


                                    Dinilai Oleh   KJPP HARI UTOMO DAN REKAN
KLIENT    PT Mulia Boga Raya, Tbk
                                    Nomor          27
                                                           Keterangan :


                                                   Tampak Perkerasan Aset




                                    Dinilai Oleh   KJPP HARI UTOMO DAN REKAN
KLIENT    PT Mulia Boga Raya, Tbk
                                    Nomor          28
                                                           Keterangan :


                                                   Tampak Perkerasan Aset
Page 51
                                                   Jalan Bendi Besar No. 186,
                                                   Kelurahan Kebayoran Lama Utara,
                                                   Kecamatan Kebayoran Lama, Kota
FORMAT   LAPORAN FOTO VISUAL            Lokasi     Jakarta Selatan, Provinsi DKI
                                                   Jakarta 12240


                                    Dinilai Oleh   KJPP HARI UTOMO DAN REKAN
KLIENT    PT Mulia Boga Raya, Tbk
                                    Nomor          29
                                                           Keterangan :


                                                   Tampak Dalam Aset




                                    Dinilai Oleh   KJPP HARI UTOMO DAN REKAN
KLIENT    PT Mulia Boga Raya, Tbk
                                    Nomor          30
                                                           Keterangan :


                                                   Tampak Dalam Aset
Page 52
                                            Lampiran - 2



                  LAMPIRAN GAMBAR SITUASI TANAH




                                Tanpa Skala


                          PT Mulia Boga Raya, Tbk

                               TERLETAK DI
               Jalan Bendi Besar No. 186, Kelurahan Kebayoran
                Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota
                  Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12240
Tanah Kosong




                         KJPP. Hari Utomo dan Rekan
                         Asset Appraisers & Consultan
Page 53
                                                                                    Lampiran - 3



                                                       LAMPIRAN GAMBAR SITUASI BANGUNAN




                                                                        Tanpa Skala


                                                                  PT Mulia Boga Raya, Tbk

                                                                       TERLETAK DI
                                                       Jalan Bendi Besar No. 186, Kelurahan Kebayoran
                                                        Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota
                   2




                                                          Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12240
1

    Tanah Kosong




                       Keterangan :
                        1. Pos Jaga dan Ruang Genset
                        2. Kantor

                                                                 KJPP. Hari Utomo dan Rekan
                                                                 Asset Appraisers & Consultan
Page 54
                                                                                                                  Lampiran - 4a

                  Luas (m²)
Data                                 Harga penawaran / transaksi (Rp)   Keterangan
          Tanah           Bangunan
 1        1.134            1.237      Rp               3.200.000.000    Penawaran        LAMPIRAN GAMBAR PETA LOKASI
 2         875             2.000      Rp               5.000.000.000    Penawaran
 3         956             2.580      Rp               6.600.000.000    Penawaran




       LOKASI ASET                                                                                    Tanpa Skala
                                                                        DATA 1
                                                                                                PT Mulia Boga Raya, Tbk

                                                                                                     TERLETAK DI
                                                        DATA 3                       Jalan Bendi Besar No. 186, Kelurahan Kebayoran
                                                                                      Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota
                                                                                        Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12240




       DATA 2




                                                                                               KJPP. Hari Utomo dan Rekan
                                                                                               Asset Appraisers & Consultan
Page 55
                                                                                                                         Lampiran - 4b

           Luas (m²)
Data                        Sertifikat   Harga penawaran / transaksi (Rp)      Keterangan
       Tanah     Bangunan
 1      318         223       SHM         Rp               9.540.000.000       Penawaran        LAMPIRAN GAMBAR PETA LOKASI
 2      520         290       SHM         Rp               9.800.000.000       Penawaran
 3      304         237       SHM         Rp               5.900.000.000       Penawaran




                               DATA 2


                                                                                                             Tanpa Skala


                                                                                                       PT Mulia Boga Raya, Tbk

                                                                                                            TERLETAK DI
            LOKASI ASET                  DATA 3
                                                                                            Jalan Bendi Besar No. 186, Kelurahan Kebayoran
                                                                                             Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota
                                                                                               Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12240




                                                                            DATA 1
                                                                                                      KJPP. Hari Utomo dan Rekan
                                                                                                      Asset Appraisers & Consultan
Page 56
                             Lampiran - 5



     LAMPIRAN RENCANA TATA KOTA




                 Tanpa Skala


           PT Mulia Boga Raya, Tbk

                TERLETAK DI
Jalan Bendi Besar No. 186, Kelurahan Kebayoran
 Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota
   Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12240




          KJPP. Hari Utomo dan Rekan
          Asset Appraisers & Consultan
Page 57
                                                           Lampiran - 6



                                        LAMPIRAN BPN ONLINE




                                               Tanpa Skala


                                         PT Mulia Boga Raya, Tbk

                                              TERLETAK DI
                              Jalan Bendi Besar No. 186, Kelurahan Kebayoran
                               Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota
                                 Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12240




                                        KJPP. Hari Utomo dan Rekan
SHGB NIB. 09.02.000042063.0             Asset Appraisers & Consultan

File

File Open PDF
Source IDX
Size6.63 MB
Published29 Jun 2026
Pages57
Characters136,976
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Mulia Boga Raya p.1 ×163
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×9
possible org Bank Persero p.31
unresolved org Hari Utomo dan Rekan p.2 ×11
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved org Menteri Keuangan p.2 ×3
unresolved org GARUDA FOOD PUTRA PUTRI JAYA TBK. p.2 ×4
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2 ×3
unresolved person MMPP. p.3 ×2
unresolved person Eko Kushariyanto p.7
unresolved person Muhammad Ibnu Fatsabit p.7
unresolved person Edor Fernando p.7
unresolved person Soleh p.9 ×3
unresolved org KJPP Hari Utomo p.11 ×5
unresolved org Cap KJPP. Hari Utomo dan Rekan p.12
unresolved org Penilaian Aset Atas Nama PT Mulia Boga Raya, Kota Jakarta Selatan - DKI p.14
unresolved org Bank Indonesia p.16 ×2
unresolved org Pusat Statistik. p.16
unresolved org Pertanahan Nasional. p.16
unresolved org PT. PLN p.20
unresolved org PT Telkom p.20
unresolved org PT. GARUDA FOOD PUTRA p.21
unresolved org PUTRI JAYA TBK. p.21
unresolved org PT. DWI PRATAMA TEKNIK p.21 ×2
unresolved org KJPP HARI UTOMO DAN REKAN KLIENT p.37 ×30
unresolved org Tanah Kosong KJPP. Hari Utomo dan Rekan p.52
unresolved org Kantor KJPP. Hari Utomo dan Rekan p.53

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 9377 ms 12 Sep 2026 22:00
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': 'Tanda Tangan',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': '2025-12-31',
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result