Skip to content
Back to announcement

20260629_SGRO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105628.pdf

RUPS minutes Needs review SGRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                        680/PAR/VI/26/RO/GC

   Nama Perusahaan                    PT Prime Agri Resources Tbk

   Kode Emiten                        SGRO

   Lampiran                           4

   Perihal                            Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
                                      Biasa

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 599/PAR/VI/26/RO/GC tanggal 04 Juni 2026, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2026, sebagai berikut:



  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.795.241.274 saham atau
  98,718% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
  Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                     Ya     98,718%1.795.24 100%         0      0%     96.500    0%       Setuju
             Laporan Keuangan
                                                     1.274
             Tahunan
             Hasil Keputusan Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 dan mengesahkan
                              Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, serta memberikan pembebasan dan
                              pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada para anggota Direksi
                              dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan oleh mereka
                              pada Tahun Buku 2025 sepanjang tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan tersebut
                              tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025
Agenda 2     Persetujuan          Kuorum Kehadiran       Setuju        Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                     Ya     98,718%1.795.24 100%         0      0%     96.500    0%       Setuju
             Bersih
                                                     1.274
                                 X Dividen Tunai           Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan   Menyetujui penggunaan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
                               induk Perseroan yang diperoleh dalam Tahun Buku 2025 dengan rincian sebagai berikut:
                               1.       Sebesar Rp350.994.046.000,00 (tiga ratus lima puluh miliar sembilan ratus
                               sembilan puluh empat juta empat puluh enam ribu Rupiah) atau Rp193,00 (seratus sembilan
                               puluh tiga Rupiah) per saham dibagikan sebagai dividen tunai kepada Para Pemegang
                               Saham Perseroan pada tanggal 28 Juli 2026 dengan jadwal dan pelaksanaan
                               pembayarannya sebagaimana ditetapkan oleh Direksi dengan memperhatikan ketentuan
                               peraturan perundang-undangan;
                               2.       Sisanya sebesar Rp8.682.954.000,00 (delapan miliar enam ratus delapan puluh
                               dua juta sembilan ratus lima puluh empat ribu Rupiah) akan dibukukan sebagai laba ditahan
                               atau retained earning untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan dan anak-anak
                               perusahaan Perseroan.

Agenda 3     Persetujuan         Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju       Abstain        Hasil RUPS
             Penunjukkan Akuntan
                                    Ya     98,718%1.795.24 100%         0      0%    96.500     0%          Setuju
             Publik dan/atau
                                                     1.274
             Kantor Akuntan
             Publik
             Hasil Keputusan Memberhentikan Kantor Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti & Surja
                             (sebelumnya Purwantono, Sungkoro & Surja) dan selanjutnya memberikan kewenangan
                             kepada Dewan Komisaris, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit Perseroan,
                             untuk menunjuk kantor akuntan publik yang akan memberikan jasa audit atas informasi
                             keuangan historis Perseroan untuk Tahun Buku 2026.
Page 2
Agenda 4   Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran         Setuju       Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
           penetapan paket
                                    Ya     98,718%1.795.24 100%         0        0%      96.500    0%         Setuju
           remunerasi untuk
                                                      1.274
           anggota Direksi dan
           Dewan Komisaris
           Perseroan
           Hasil Keputusan 1.         Menetapkan paket remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dengan jumlah
                             remunerasi setinggi-tingginya Rp500.000.000,00 (lima ratus juta Rupiah) per bulan gross
                             untuk seluruh anggota Dewan Komisaris dan memberikan kuasa dan wewenang kepada
                             Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagian di antara para anggota Dewan Komisaris
                             dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan; dan
                             2.       Melimpahkan wewenang dan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris
                             Perseroan untuk menetapkan paket remunerasi untuk anggota Direksi Perseroan, dengan
                             memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

Agenda 5   Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran       Setuju           Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           Realisasi
                                  Ya    98,718%1.795.24 100%            0      0%       0       0%       Setuju
           Penggunaan Dana
                                                  1.274
           Hasil Keputusan Oleh karena mata acara Rapat ini bersifat Laporan, maka hanya dilakukan penyampaian
                             laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah
                             Berkelanjutan II Tahap I yang dilakukan oleh Perseroan pada tahun 2025
  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  1.795.242.074 saham atau 98,718% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 3
Agenda 1   Persetujuan        Kuorum Kehadiran       Setuju       Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
           Perubahan Anggaran
                                 Ya    98,718%1.795.02 99,98% 221.300 0,02% 96.500          0%       Setuju
           Dasar
                                                 0.774
           Hasil Keputusan 1.     Merubah ketentuan yang dimuat dalam 4 (empat) pasal Anggaran Dasar Perseroan
                            sebagai berikut:
                            1)       Pasal 14 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan menjadi berbunyi sebagai berikut:
                            Direksi
                            Para anggota Direksi diangkat untuk jangka waktu terhitung sejak tanggal RUPS yang
                            mengangkatnya dan berakhir pada penutupan RUPS tahunan yang ke-3 (tiga) setelah
                            tanggal pengangkatannya, dengan tidak mengurangi hak dari RUPS untuk sewaktu-waktu
                            memberhentikan para anggota Direksi sebelum masa jabatannya berakhir dengan
                            menyebutkan alasannya. Pemberhentian demikian berlaku sejak penutupan RUPS tersebut,
                            kecuali apabila ditentukan lain oleh RUPS. Usulan pengangkatan, pemberhentian, dan/atau
                            penggantian anggota Direksi kepada RUPS harus memperhatikan rekomendasi dari Dewan
                            Komisaris atau komite yang menjalankan fungsi nominasi;
                            2)       Pasal 17 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan menjadi berbunyi sebagai berikut:
                            Dewan Komisaris
                            Para anggota Dewan Komisaris diangkat untuk jangka waktu terhitung sejak tanggal RUPS
                            yang mengangkatnya dan berakhir pada penutupan RUPS tahunan yang ke-3 (tiga) setelah
                            tanggal pengangkatannya, dengan tidak mengurangi hak dari RUPS untuk sewaktu-waktu
                            dapat memberhentikan para anggota Dewan Komisaris sebelum masa jabatannya berakhir
                            dengan menyebutkan alasannya. Pemberhentian demikian berlaku sejak penutupan RUPS
                            tersebut, kecuali apabila ditentukan lain oleh RUPS. Usulan pengangkatan, pemberhentian,
                            dan/atau penggantian anggota Dewan Komisaris kepada RUPS harus memperhatikan
                            rekomendasi komite yang menjalankan fungsi nominasi;
                            3)       Pasal 20 ayat (8) Anggaran Dasar Perseroan menjadi berbunyi sebagai berikut:
                            Rencana Kerja, Tahun Buku dan Laporan Tahunan
                            Direksi wajib mengumumkan neraca dan laporan laba rugi melalui situs web Bursa Efek
                            paling lambat pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tahunan; dan
                            4)       Pasal 20 ayat (9) Anggaran Dasar Perseroan menjadi bernunyi sebagai berikut:
                            Rencana Kerja, Tahun Buku dan Laporan Tahunan
                            Neraca dan laporan laba rugi sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 di atas setelah
                            mendapatkan pengesahan RUPS wajib diumumkan pada situs web Emiten atau
                            Perusahaan Publik paling lambat 7 (tujuh) hari setelah mendapat pengesahan RUPS.
                            2.       Memberikan kewenangan kepada Direksi dengan hak substitusi untuk
                            menyesuaikan dan menyatakan kembali keseluruhan Anggaran Dasar Perseroan
                            sebagaimana yang telah disetujui oleh Rapat dalam suatu akta notarial sesuai ketentuan
                            yang berlaku.
Page 4
Agenda 2   Persetujuan untuk       Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           menyatakan kembali
                                       Ya       98,718%1.795.02 99,98% 221.300 0,02% 96.500             0%       Setuju
           ketentuan Pasal 3
                                                          0.774
           Anggaran Dasar
           Perseroan (Maksud
           dan Tujuan serta
           Kegiatan Usaha)
           guna menyesuaikan
           kode Kualifikasi Baku
           Lapangan Usaha
           Indonesia dengan
           KBLI 2025
           Hasil Keputusan Sehubungan dengan pemberlakuan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025
                              tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (Peraturan BPS), maka kode KBLI dari
                              bidang-bidang usaha Perseroan yang sebelumnya menggunakan KBLI 2020 akan
                              disesuaikan dengan kode KBLI 2025 berdasarkan Peraturan BPS, sehingga Pasal 3
                              Anggaran Dasar Perseroan akan disesuaikan dan selanjutnya menjadi berbunyi sebagai
                              berikut:
                              Pasal 3
                              Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
                              1.         Maksud dan tujuan Perseroan adalah menjalankan kegiatan usaha di bidang
                              aktivitas perusahaan induk.
                              2.         Untuk dapat mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat
                              menjalankan kegiatan dari perusahaan induk (holding companies), misalnya unit yang
                              memegang aset (memiliki dan mengelola tingkat ekuitas) dari satu atau lebih anak
                              perusahaan dan hanya bertanggung jawab sebagai pemilik anak perusahaan. Perusahaan
                              induk dalam kelompok ini tidak memberikan jasa lain kepada perusahaan yang ekuitasnya
                              dipegang oleh perusahaan induk, misalnya perusahaan induk tidak mengatur dan mengelola
                              unit-unit lain. Perusahaan induk ini dapat melakukan aktivitas seperti pengendalian,
                              konsolidasi keuangan, dan bertanggung jawab terhadap aktivitas setiap anak perusahaan,
                              tetapi bukan aktivitas manajemen aktif anak perusahaan tersebut, misalnya perusahaan
                              induk konglomerasi keuangan (KBLI 2025: 64210).
                              Kelompok ini tidak mencakup:
                              -          bertransaksi di pasar keuangan dengan rekening perusahaan induk itu sendiri;
                              -          aktivitas pengelolaan aset atas dasar balas jasa atau kontrak;
                              -          provisi jasa manajerial, misalnya perencana strategi, pengambilan keputusan, dan
                              jasa administrasi kantor pusat;
                              -          manajemen aktif dari perusahaan dan unit perusahaan, perencana strategi, dan
                              pengambilan keputusan dari perusahaan.
Page 5
Agenda 3   Persetujuan          Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           Pengangkatan
                                     Ya    98,718%1.795.24 100%          0      0%      96.500    0%        Setuju
           Kembali / Perubahan
                                                     2.074
           Susunan Direksi
           Hasil Keputusan 1.         Menyetujui dan menerima permohonan pengunduran diri Bapak Budi Setiawan
                            Halim dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perseroan yang berlaku efektif sejak
                            penutupan Rapat ini disertai dengan pemberian pembebasan dan pelunasan sepenuhnya
                            (acquit et de charge) kepada Bapak Budi Setiawan Halim atas tindakan pengurusan yang
                            telah dilakukannya sepanjang tindakan pengurusan tersebut tercermin dalam Laporan
                            Keuangan Perseroan;
                            2.        Menyetujui penunjukan dan pengangkatan Bapak Heri Harjanto sebagai Direktur
                            Utama Perseroan yang berlaku efektif sejak penutupan Rapat ini untuk jangka waktu yang
                            merupakan sisa masa jabatan yang ditinggalkan Bapak Budi Setiawan Halim, dengan tidak
                            mengurangi hak dari RUPS untuk sewaktu-waktu dapat memberhentikannya sebelum masa
                            jabatannya berakhir dengan menyebutkan alasannya;
                            3.        Menyetujui dan menerima permohonan pengunduran diri Bapak Eris Ariaman dari
                            jabatannya sebagai Direktur Perseroan yang berlaku efektif sejak penutupan Rapat ini
                            disertai dengan pemberian pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge)
                            kepada Bapak Eris Ariaman atas tindakan pengurusan yang telah dilakukannya sepanjang
                            tindakan pengurusan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan;
                            4.        Menyetujui dan menerima permohonan pengunduran diri Bapak Hero
                            Djajakusumah dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan yang berlaku efektif sejak
                            penutupan Rapat ini disertai dengan pemberian pembebasan dan pelunasan sepenuhnya
                            (acquit et de charge) kepada Bapak Hero Djajakusumah atas tindakan pengurusan yang
                            telah dilakukannya sepanjang tindakan pengurusan tersebut tercermin dalam Laporan
                            Keuangan Perseroan;
                            5.        Menyetujui penunjukan dan pengangkatan Bapak Kim Won Il sebagai Direktur
                            Perseroan yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat dan menjabat untuk masa jabatan
                            yang sama dengan anggota Direksi lainnya yang sedang menjabat, yang akan berakhir
                            pada penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2027, dengan tidak mengurangi hak dari RUPS
                            untuk sewaktu-waktu dapat memberhentikannya sebelum masa jabatannya berakhir dengan
                            menyebutkan alasannya;
                            6.        Menyetujui penunjukan dan pengangkatan Bapak Kim Bang Hyun sebagai Direktur
                            Perseroan yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat dan menjabat untuk masa jabatan
                            yang sama dengan anggota Direksi lainnya yang sedang menjabat, yang akan berakhir
                            pada penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2027, dengan tidak mengurangi hak dari RUPS
                            untuk sewaktu-waktu dapat memberhentikannya sebelum masa jabatannya berakhir dengan
                            menyebutkan alasannya;

                             Sehingga setelah penutupan Rapat ini susunan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
                             Direksi :
                             Direktur Utama: Bapak Heri Harjanto
                             Direktur           : Bapak Dwi Asmono
                             Direktur           : Bapak Lim King Hui
                             Direktur           : Bapak Parluhutan Sitohang
                             Direktur           : Bapak Kim Won Il
                             Direktur           : Bapak Kim Bang Hyun
                             7.        Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada salah satu
                             anggota Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Mata Acara Rapat ini dalam bentuk
                             akta notaris serta melakukan tindakan-tindakan lain yang diperlukan sehubungan dengan
                             proses pemberitahuan akta tersebut pada instansi yang berwenang sesuai dengan
                             ketentuan yang berlaku.
Page 6
Agenda 4     Persetujuan         Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
             Pengangkatan
                                     Ya     98,718%1.795.02 99,98% 221.300 0,02% 96.500             0%        Setuju
             Kembali / Perubahan
                                                       0.774
             Susunan Dewan
             Komisaris
             Hasil Keputusan 1.       Menyetujui penunjukan dan pengangkatan Bapak Budi Setiawan Halim sebagai
                              Komisaris Perseroan yang berlaku efektif sejak penutupan Rapat ini untuk jangka waktu
                              yang merupakan sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris lainnya yang masih
                              menjabat, dengan tidak mengurangi hak dari RUPS untuk sewaktu-waktu dapat
                              memberhentikannya sebelum masa jabatannya berakhir dengan menyebutkan alasannya.
                              Sehingga setelah disetujui oleh Rapat ini, maka susunan anggota Dewan Komisaris
                              Perseroan ialah sebagai berikut :

                                Dewan Komisaris :
                                Komisaris Utama         : Bapak Kong Byoung Sun
                                Komisaris                        : Bapak Budi Setiawan Halim
                                Komisaris Independen        : Bapak R.B. Permana Agung Dradjattun
                                Komisaris Independen        : Bapak Saud Usman Nasution
                                2.       Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada salah satu
                                anggota Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan mata acara Rapat ini dalam bentuk
                                akta notaris serta melakukan tindakan-tindakan lain yang diperlukan sehubungan dengan
                                proses pemberitahuan akta tersebut pada instansi yang berwenang sesuai dengan
                                ketentuan yang berlaku


    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi          Jabatan          Awal Periode      Akhir periode    Periode Ke Independen
                                                          Jabatan           Jabatan
  Bapak       Heri Harjanto       DIREKTUR            26 Juni 2026      27 Mei 2027       1
                                  UTAMA
  Bapak       Dwi Asmono          DIREKTUR            27 Mei 2022       27 Mei 2027       4

  Bapak       Lim King Hui        DIREKTUR            27 Mei 2022       27 Mei 2027       4

  Bapak       Parluhutan          DIREKTUR            27 Mei 2022       27 Mei 2027       3
              Sitohang
  Bapak       Kim Won Il          DIREKTUR            26 Juni 2026      27 Mei 2027       1

  Bapak       Kim Bang Hyun       DIREKTUR            26 Juni 2026      27 Mei 2027       1


    X Susunan Dewan Komisaris
    Prefix      Nama Komisaris    Jabatan Komisaris     Awal Periode      Akhir Periode    Periode Ke    Komisaris
                                                          Jabatan           Jabatan                     Independen
  Bapak       Kong, Byoungsun     KOMISARIS           13 Januari 2026   27 Mei 2027       1
                                  UTAMA
  Bapak       Budi Setiawan       KOMISARIS           26 Juni 2026      27 Mei 2027       1
              Halim
  Bapak       DR. R.B. Permana KOMISARIS              27 Mei 2022       27 Mei 2027       3
                                                                                                            X
              Agung Daradjattun
  Bapak       Komjen. Pol.      KOMISARIS             27 Mei 2022       27 Mei 2027       2
              (Purn.) Dr. Saud
                                                                                                            X
              Usman Nasution,
              SH, MH, MM

   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   PT Prime Agri Resources Tbk
Page 7
M. Arif Widjaksono

Corporate Secretary




PT Prime Agri Resources Tbk
Sampoerna Strategic Square, North Tower, Lt. 28 Jl. Jend. Sudirman Kav. 45 Jakarta
Telepon : 021-577 1711, Fax : 021-577 1712, www.primeagriresources.com



Nama Pengirim                      M. Arif Widjaksono

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  29-06-2026 18:47

Lampiran                          1. PAR - RESUME RUPST.PDF


                                  2. PAR - Ringkasan Risalah RUPS Tahun Buku 2025.pdf


                                  3. PAR - RESUME RUPSLB.PDF


                                  4. PAR- Ringkasan Risalah RUPSLB.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Prime Agri Resources Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Prime Agri Resources Tbk bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 8
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.           680/PAR/VI/26/RO/GC

   Issuer Name                         PT Prime Agri Resources Tbk

   Issuer Code                         SGRO

   Attachment                          4

   Subject                             Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
                                       Ordinarynull

  Reffering the announcement number 599/PAR/VI/26/RO/GC Date 04 June 2026, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 26 June 2026, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 1.795.241.274 shares or 98,718%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran     Setuju               Tidak Setuju           Abstain    Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                    Ya    98,718%1.795.24 100%              0       0%      96.500      0%     Setuju
             Laporan Keuangan
                                                  1.274
             Tahunan
             Hasil Keputusan


Agenda 2     Persetujuan           Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju           Abstain    Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                      Ya      98,718%1.795.24 100%        0         0%      96.500      0%     Setuju
             Bersih
                                                      1.274
                                   X Dividen Tunai          Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan

Agenda 3     Persetujuan         Kuorum Kehadiran     Setuju               Tidak Setuju           Abstain    Hasil RUPS
             Penunjukkan Akuntan
                                    Ya    98,718%1.795.24 100%              0       0%      96.500      0%     Setuju
             Publik dan/atau
                                                  1.274
             Kantor Akuntan
             Publik
             Hasil Keputusan


Agenda 4     Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju           Abstain    Hasil RUPS
             penetapan paket
                                      Ya      98,718%1.795.24 100%          0       0%      96.500      0%     Setuju
             remunerasi untuk
                                                      1.274
             anggota Direksi dan
             Dewan Komisaris
             Perseroan
             Hasil Keputusan


Agenda 5     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran     Setuju               Tidak Setuju           Abstain    Hasil RUPS
             Realisasi
                                    Ya    98,718%1.795.24 100%              0       0%        0         0%     Setuju
             Penggunaan Dana
                                                  1.274
             Hasil Keputusan




  Extra ordinary general meeting result
Page 9
  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  1.795.242.074 share of 98,718% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.

Agenda 1     Persetujuan        Kuorum Kehadiran     Setuju       Tidak Setuju                    Abstain      Hasil RUPS
             Perubahan Anggaran
                                   Ya    98,718%1.795.02 99,98% 221.300 0,02%               96.500      0%        Setuju
             Dasar
                                                 0.774
             Hasil Keputusan

Agenda 2     Persetujuan untuk     Kuorum Kehadiran     Setuju       Tidak Setuju                 Abstain      Hasil RUPS
             menyatakan kembali
                                      Ya    98,718%1.795.02 99,98% 221.300 0,02%            96.500      0%        Setuju
             ketentuan Pasal 3
                                                    0.774
             Anggaran Dasar
             Perseroan (Maksud
             dan Tujuan serta
             Kegiatan Usaha)
             guna menyesuaikan
             kode Kualifikasi Baku
             Lapangan Usaha
             Indonesia dengan
             KBLI 2025
             Hasil Keputusan

Agenda 3     Persetujuan         Kuorum Kehadiran     Setuju              Tidak Setuju            Abstain      Hasil RUPS
             Pengangkatan
                                    Ya    98,718%1.795.24 100%             0       0%       96.500      0%        Setuju
             Kembali / Perubahan
                                                  2.074
             Susunan Direksi
             Hasil Keputusan

Agenda 4     Persetujuan         Kuorum Kehadiran     Setuju       Tidak Setuju                   Abstain      Hasil RUPS
             Pengangkatan
                                    Ya    98,718%1.795.02 99,98% 221.300 0,02%              96.500      0%        Setuju
             Kembali / Perubahan
                                                  0.774
             Susunan Dewan
             Komisaris
             Hasil Keputusan


    X Board of Director
    Prefix      Direction Name        Position         First Period of     Last Period of         Period to   Independent
                                                           Positon            Positon
  Bapak       Heri Harjanto      PRESIDENT           26 June 2026        27 May 2027          1
                                 DIRECTOR
  Bapak       Dwi Asmono         DIRECTOR            27 May 2022         27 May 2027          4

  Bapak       Lim King Hui       DIRECTOR            27 May 2022         27 May 2027          4

  Bapak       Parluhutan         DIRECTOR            27 May 2022         27 May 2027          3
              Sitohang
  Bapak       Kim Won Il         DIRECTOR            26 June 2026        27 May 2027          1

  Bapak       Kim Bang Hyun      DIRECTOR            26 June 2026        27 May 2027          1

    X Board of commisioner
    Prefix      Commissioner       Commissioner        First Period of     Last Period of         Period to   Independent
                   Name              Position              Positon            Positon
  Bapak       Kong, Byoungsun    PRESIDENT           13 January 2026     27 May 2027          1
                                 COMMISSIONER
  Bapak       Budi Setiawan      COMMISSIONER        26 June 2026        27 May 2027          1
              Halim
  Bapak       DR. R.B. Permana COMMISSIONER          27 May 2022         27 May 2027          3
                                                                                                                  X
              Agung Daradjattun
Page 10
  Prefix        Commissioner       Commissioner       First Period of     Last Period of       Period to   Independent
                   Name              Position             Positon            Positon
Bapak      Komjen. Pol.        COMMISSIONER        27 May 2022          27 May 2027        2
           (Purn.) Dr. Saud
                                                                                                               X
           Usman Nasution,
           SH, MH, MM

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Prime Agri Resources Tbk




M. Arif Widjaksono

Corporate Secretary




PT Prime Agri Resources Tbk
Sampoerna Strategic Square, North Tower, Lt. 28 Jl. Jend. Sudirman Kav. 45 Jakarta
Phone : 021-577 1711, Fax : 021-577 1712, www.primeagriresources.com



Sender Name                          M. Arif Widjaksono

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        29-06-2026 18:47

Attachment                          1. PAR - RESUME RUPST.PDF


                                    2. PAR - Ringkasan Risalah RUPS Tahun Buku 2025.pdf


                                    3. PAR - RESUME RUPSLB.PDF


                                    4. PAR- Ringkasan Risalah RUPSLB.pdf


  This is an official document of PT Prime Agri Resources Tbk that does not require a signature as it was generated
      electronically by the electronic reporting system. PT Prime Agri Resources Tbk is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.03 MB
Published29 Jun 2026
Pages10
Characters32,086
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Prime Agri Resources Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Budi Setiawan Halim · Komisaris p.5 ×11
linked person Heri Harjanto · Direktur p.5 ×7
linked person Eris Ariaman p.5 ×3
linked person Hero Djajakusumah p.5 ×3
linked person Kim Won Il · Direktur p.5 ×6
linked person Kim Bang Hyun · Direktur p.5 ×6
linked person Lim King Hui · DIREKTUR p.5 ×3
linked person Parluhutan Sitohang p.5
linked person Kong Byoung Sun p.6
linked person R.B. Permana Agung Dradjattun · KOMISARIS p.6 ×3
linked person Saud Usman Nasution p.6
linked person Kong, Byoungsun p.6 ×2
possible person Dwi Asmono · DIREKTUR p.5 ×3
possible person Dr. Saud X Usman Nasution p.6 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik Purwanto p.1
unresolved org Pusat Statistik p.4
unresolved person Parluhutan · DIREKTUR p.6
unresolved — M. Arif Widjaksono · Corporate Secretary p.7 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 1051 ms 12 Sep 2026 22:00
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '98.718',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': None,
             'votes_for': '1795242074'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '98.718',
 'shares_present': '1795241274'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result