Back to announcement
20260629_SGRO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105628_lamp4.pdf
RUPS minutes Parsed SGROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH ANNOUCEMENT SUMMARY OF MINUTES OF
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF
PT PRIME AGRI RESOURCES Tbk SHAREHOLDERS
PT PRIME AGRI RESOURCES Tbk
Dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan In compliance with the prevailing laws and
perundang-undangan yang berlaku, Direksi PT Prime regulations, the Board of Directors of PT Prime Agri
Agri Resources Tbk (selanjutnya disebut ”Perseroan”) Resources Tbk (the “Company”) hereby announces
dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang to the Shareholders that the Company has
Saham Perseroan bahwa Perseroan telah convened Extraordinary General Meeting of
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Shareholders (“GMS”) / (“Meeting”) with the
Luar Biasa (”RUPS“), yaitu: following summary:
A. Pada: A. On:
Hari/Tanggal : Jumat, 26 Juni 2026 Date/Day : Friday, 26 June 2026
Waktu : 10.20 – 10.59 Waktu Time : 10.20 – 10.59 Western
Indonesia Barat (“WIB“) Indonesia Time
Tempat : Financial Hall Lantai 2 Venue : Financial Hall Lantai 2
Graha CIMB Niaga, Jalan Graha CIMB Niaga, Jalan
Jenderal Sudirman Kav. 58, Jenderal Sudirman Kav. 58,
Jakarta Selatan Jakarta Selatan
Mata Acara : 1. Persetujuan atas perubahan Agenda : 1. Approval of changes to
ketentuan-ketentuan certain provisions of the
tertentu dalam Anggaran Company’s Articles of
Dasar Perseroan; Association;
2. Persetujuan untuk 2. Approval to restate the
menyatakan kembali provisions of Article 3 of
ketentuan Pasal 3 Anggaran the Company’s Articles of
Dasar Perseroan (Maksud Association (Purpose,
dan Tujuan serta Kegiatan Objectives as well as
Usaha) guna menyesuaikan Business Activities) in
kode Klasifikasi Baku order to align the
Lapangan Usaha (“KBLI”) Indonesian Standard
bidang-bidang usaha Industrial Classification
Perseroan dengan KBLI (“KBLI”) codes of the
2025; Company’s business
activities with KBLI 2025;
Page 2
3. Persetujuan atas perubahan 3. Approval of changes to
susunan Direksi Perseroan; the composition of the
Board of Directors of
the Company;
4. Persetujuan atas perubahan 4. Approval of changes to
susunan Dewan Komisaris the composition of the
Perseroan. Board of
Commissioners of the
Company.
B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir B. The following members of the Board of
dalam RUPS: Commissioners and the Board of Directors
attended the Meeting:
Dewan Komisaris / Board of Commissioners
1. Komisaris Utama / President Commissioner : Kong Byoung Sun
2. Komisaris Independen / Independent Commissioner : Saud Usman Nasution
3. Komisaris Independen / Independent Commissioner : R.B. Permana Agung Dradjattun
Direksi / Board of Directors
1. Direktur Utama / President Director : Budi Setiawan Halim
2. Direktur / Directors : Dwi Asmono
3. Direktur / Directors : Lim King Hui
4. Direktur / Directors : Hero Djajakusumah
5. Direktur / Directors : Parluhutan Sitohang
6. Direktur / Directors : Heri Harjanto
7. Direktur / Directors : Eris Ariaman
C. Kehadiran Pemegang Saham: C. Shareholders Attendance:
RUPS dihadiri oleh Para Pemegang Saham yang The Meeting attended by the Shareholders
mewakili sejumlah 1.795.242.074 saham yang which represented a total of 1,795,242,074
memiliki hak suara yang sah atau 98,718% dari shares with valid voting rights or 98.718% of
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang total issued and fully paid-up shares of the
telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Company, according to the Shareholders
Perseroan, berdasarkan Daftar Pemegang Saham Register at the stock market closing on
Perseroan yang ditutup pada penutupan Wednesday, 3 June 2026 until 16.00 WIB.
perdagangan saham hari Rabu, tanggal 3 Juni
2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
D. Dalam RUPS tersebut Para Pemegang Saham D. During the Meeting, the Company had
dan/atau Kuasanya diberikan kesempatan untuk provided opportunities for the Shareholders
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan and/or their Proxies to submit their questions or
pendapat terkait Mata Acara RUPS: opinions in each of the Meeting Agenda(s):
Page 3
Mata Acara Pertama: The First Agenda:
Tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat. No questions and/or opinions.
Mata Acara Kedua: The Second Agenda:
Tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat. No questions and/or opinions.
Mata Acara Ketiga: The Third Agenda:
Tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat. No questions and/or opinions.
Mata Acara Keempat: The Fourth Agenda:
Tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat. No questions and/or opinions.
E. Mekanisme pengambilan keputusan dalam RUPS E. Procedure conducted for collecting Meeting
adalah sebagai berikut: Resolutions are as follow:
Keputusan RUPS dilakukan dengan cara Meeting Resolutions shall be conducted by
musyawarah untuk mufakat. Apabila deliberation for consensus. In the event such
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka deliberation for consensus could not be
dilakukan melalui pemungutan suara. reached, then the resolutions were adopted by
voting.
F. Keputusan RUPS: F. Meeting Resolution:
Mata Acara Pertama: The First Agenda:
Keputusan untuk Mata Acara Pertama RUPS Resolutions for the First Agenda were resolved
dilakukan dengan pemungutan suara dengan by voting with details as follows:
hasil sebagai berikut:
1. Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang 1. The Shareholders or their Proxies who
Saham yang menyatakan abstain sebanyak abstained are 96,500 shares of the total
96.500 saham dari total seluruh saham yang valid shares present at the Meeting;
sah yang hadir dalam Rapat;
2. Para Pemegang saham atau Kuasa Pemegang 2. The Shareholders or their Proxies who cast
Saham yang menyatakan tidak setuju non-affirmative votes are 221,300 shares of
sebanyak 221.300 saham dari total seluruh the total valid shares present at the Meeting;
saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
3. Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang 3. The Shareholders or their Proxies who cast
saham yang menyatakan setuju sebanyak affirmative votes are 1,795,020,774 shares
1.795.020.774 saham atau merupakan or 99.98% of the total valid shares present
99,98% dari total seluruh saham yang sah at the Meeting.
yang hadir dalam Rapat.
Keputusan Mata Acara Pertama: Resolution for The First Agenda:
1. Merubah ketentuan yang dimuat dalam 4 To amend the following 4 (four) provisions in
(empat) pasal Anggaran Dasar Perseroan the Company’s Articles of Associations as
sebagai berikut: follows:
Page 4
1) Pasal 14 ayat (2) Anggaran Dasar 1) Article 14 paragraph (2) is as follows:
Perseroan menjadi sebagai berikut:
Direksi Board of Directors
Para anggota Direksi diangkat untuk The Members of the Board of Directors shall
jangka waktu terhitung sejak tanggal be appointed for a term commencing from
RUPS yang mengangkatnya dan the date of the GMS appointing them and
berakhir pada penutupan RUPS
ending at the closing of the 3rd (third) annual
tahunan yang ke-3 (tiga) setelah tanggal
pengangkatannya, dengan tidak GMS after the date of their appointment,
mengurangi hak dari RUPS untuk without prejudice to the right of the GMS to
sewaktu-waktu memberhentikan para dismiss the members of the Board of
anggota Direksi sebelum masa Directors at any time before the expiration
jabatannya berakhir dengan of their term of office by stating the reasons
menyebutkan alasannya. therefor. Such dismissal shall be effective as
Pemberhentian demikian berlaku sejak
of the closing of such GMS, unless otherwise
penutupan RUPS tersebut, kecuali
apabila ditentukan lain oleh RUPS. determined by the GMS. Proposals for the
Usulan pengangkatan, pemberhentian, appointment, dismissal, and/or replacement
dan/atau penggantian anggota Direksi of members of the Board of Directors to the
kepada RUPS harus memperhatikan GMS must take into account the
rekomendasi dari Dewan Komisaris recommendations of the Board of
atau komite yang menjalankan fungsi Commissioners or the committee
nominasi.
performing the nomination function;
2) Pasal 17 ayat (3) menjadi sebagai 2) Article 17 paragraph (3) is as follows:
berikut:
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Para anggota Dewan Komisaris The members of the Board of
diangkat untuk jangka waktu terhitung Commissioners shall be appointed for a
sejak tanggal RUPS yang
mengangkatnya dan berakhir pada term commencing from the date of the GMS
penutupan RUPS tahunan yang ke-3 appointing them and ending at the closing
(tiga) setelah tanggal pengangkatannya, of the 3rd (third) annual GMS following the
dengan tidak mengurangi hak dari date of their appointment, without prejudice
RUPS untuk sewaktu-waktu dapat to the right of the GMS to at any time dismiss
memberhentikan para anggota Dewan the members of the Board of Commissioners
Komisaris sebelum masa jabatannya
prior to the expiration of their term of office
berakhir dengan menyebutkan
alasannya. Pemberhentian demikian by stating the reasons therefor. Such
berlaku sejak penutupan RUPS dismissal shall be effective as of the closing
tersebut, kecuali apabila ditentukan of such GMS, unless otherwise determined
lain oleh RUPS. Usulan pengangkatan, by the GMS. Proposals for the appointment,
pemberhentian, dan/atau penggantian dismissal, and/or replacement of members
anggota Dewan Komisaris kepada of the Board of Commissioners to the GMS
RUPS harus memperhatikan
must take into account the recommendation
rekomendasi komite yang menjalankan
fungsi nominasi; of the committee performing the
nomination function;
Page 5
3) Pasal 20 ayat (8) menjadi sebagai 3) Article 20 paragraph (8) is as follows:
berikut:
Work Plan, Financial Year and Annual
Rencana Kerja, Tahun Buku dan Report
Laporan Tahunan
Direksi wajib mengumumkan neraca The Board of Directors is required to publish
dan laporan laba rugi melalui situs web the balance sheet and profit and loss
Bursa Efek paling lambat pada akhir account on the Stock Exchange’s website no
bulan ketiga setelah tanggal laporan later than the end of the third month
keuangan tahunan; dan following the date of the annual financial
statements; and
4) Pasal 20 ayat (9) menjadi sebagai 4) Article 20 paragraph (9) is as follows:
berikut:
Work Plan, Financial Year and Annual
Rencana Kerja, Tahun Buku dan
Laporan Tahunan Report
Neraca dan laporan laba rugi The balance sheet and profit and loss
sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 di account referred to in paragraph 1 above,
atas setelah mendapatkan pengesahan once approved by the GMS, must be
RUPS wajib diumumkan pada situs web published on the Issuer’s or Public
Emiten atau Perusahaan Publik paling
Company’s website no later than 7 (seven)
lambat 7 (tujuh) hari setelah mendapat
pengesahan RUPS. days after such approval.
2. Memberikan kewenangan kepada Direksi 2. To grant the Board of Directors authority with
dengan hak substitusi untuk menyesuaikan the right of substitution to amend and restate
dan menyatakan kembali keseluruhan the entire Articles of Association as approved
Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana yang by the Meeting in a notarial deed in
telah disetujui oleh Rapat dalam suatu akta accordance with applicable regulations.
notarial sesuai ketentuan yang berlaku.
Mata Acara Kedua: The Second Agenda:
Keputusan untuk Mata Acara Kedua RUPS Resolutions for the Second Agenda were
dilakukan dengan pemungutan suara dengan resolved by voting with details as follows:
hasil sebagai berikut:
1. Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang 1. The Shareholders or their Proxies who
Saham yang menyatakan abstain sebanyak abstained are 96,500 shares of the total
96.500 saham dari total seluruh saham yang valid shares present at the Meeting;
sah yang hadir dalam Rapat;
2. Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang 2. The Shareholders or their Proxies who cast
Saham yang menyatakan tidak setuju non-affirmative votes are 221,300 shares of
sebanyak 221.300 saham dari total seluruh the total valid shares present at the Meeting;
saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
3. Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang 3. Shareholders or their Proxies who cast
Saham yang menyatakan setuju sebanyak affirmative votes are 1,795,020,774 shares
Page 6
1.795.020.774 saham atau merupakan or 99.98% of the total valid shares present
99,98% dari total seluruh saham yang sah at the Meeting.
yang hadir dalam Rapat.
Keputusan Mata Acara Kedua: Resolution for The Second Agenda:
Sehubungan dengan pemberlakuan Peraturan In connection with the enactment of Statistics
Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 Indonesia Regulation Number 7 of 2025
tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha concerning the Indonesian Standard Industrial
Indonesia (“Peraturan BPS”), maka kode KBLI dari Classification (“BPS Regulation”), the KBLI
bidang-bidang usaha Perseroan yang sebelumnya codes for the Company’s business activities,
menggunakan KBLI 2020 akan disesuaikan which previously referred to KBLI 2020, will be
dengan kode KBLI 2025 berdasarkan Peraturan adjusted to align with the KBLI 2025 codes
BPS, sehingga Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan issued under the BPS Regulation, therefore
akan disesuaikan dan selanjutnya menjadi Article 3 of the Company’s Articles of
berbunyi sebagai berikut: Association shall be amended to read as
follows:
Pasal 3 Article 3
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Purpose Objectives as well as Business
Activities
1. Maksud dan tujuan Perseroan adalah 1. The Company’s purpose and objective are
menjalankan kegiatan usaha di bidang to conduct business operations in the field
aktivitas perusahaan induk. of holding company activities.
2. Untuk dapat mencapai maksud dan tujuan 2. To achieve the aforementioned purpose and
tersebut di atas, Perseroan dapat menjalankan objective, the Company may operate the
kegiatan dari perusahaan induk (holding activities of holding companies, such as
companies), misalnya unit yang memegang entities that hold equity interests (own and
aset (memiliki dan mengelola tingkat ekuitas) manage equity stakes) in one or more
dari satu atau lebih anak perusahaan dan subsidiaries and are solely responsible as
hanya bertanggung jawab sebagai pemilik owners of those subsidiaries. Holding
anak perusahaan. Perusahaan induk dalam companies in this group do not provide
kelompok ini tidak memberikan jasa lain other services to the companies in which
kepada perusahaan yang ekuitasnya they hold equity interests; for example, they
dipegang oleh perusahaan induk, misalnya do not manage or oversee other units. These
perusahaan induk tidak mengatur dan holding companies may engage in activities
mengelola unit-unit lain. Perusahaan induk such as control, financial consolidation, and
ini dapat melakukan aktivitas seperti oversight of each subsidiary’s operations,
pengendalian, konsolidasi keuangan, dan but not the active management of those
bertanggung jawab terhadap aktivitas setiap subsidiaries, for example, financial
anak perusahaan, tetapi bukan aktivitas conglomerate holding companies (2025
manajemen aktif anak perusahaan tersebut, KBLI: 64210).
misalnya perusahaan induk konglomerasi
keuangan (KBLI 2025: 64210).
Kelompok ini tidak mencakup: This group does not include:
- bertransaksi di pasar keuangan dengan - trading in financial markets using the
rekening perusahaan induk itu sendiri; holding company’s own accounts;
Page 7
- aktivitas pengelolaan aset atas dasar balas - asset management activities on a fee or
jasa atau kontrak; contract basis;
- provisi jasa manajerial, misalnya - provision of managerial services, such
perencana strategi, pengambilan as strategic planning, decision-making,
keputusan, dan jasa administrasi kantor and head office administrative services;
pusat; - active management of companies and
- manajemen aktif dari perusahaan dan business units, strategic planning, and
unit perusahaan, perencana strategi, dan decision-making for companies.
pengambilan keputusan dari perusahaan.
Mata Acara Ketiga: The Third Agenda:
Keputusan untuk Mata Acara Ketiga RUPS Resolutions for the Third Agenda were resolved
dilakukan dengan pemungutan suara dengan by voting with details as follows:
hasil sebagai berikut:
1. Para Pemegang saham atau Kuasa Pemegang 1. The Shareholders or their Proxies who
Saham yang menyatakan abstain sebanyak abstained are 96,500 shares of the total valid
96.500 saham dari total seluruh saham yang shares present at the Meeting;
sah yang hadir dalam Rapat;
2. Tidak ada Para Pemegang Saham atau Kuasa 2. None of the Shareholders or their Proxies
Pemegang Saham yang menyatakan tidak expressed disapproval;
setuju;
3. Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang 3. The Shareholders or their Proxies who cast
Saham yang menyatakan setuju sebanyak affirmative votes are 1,795,242,074 shares
1.795.242.074 saham atau merupakan or 100% of the total valid shares present at
100% dari total seluruh saham yang sah yang the Meeting.
hadir dalam Rapat.
Keputusan Mata Acara Ketiga: Resolution for The Third Agenda:
1. Menyetujui dan menerima permohonan 1. Approve and accept the resignation of Mr.
pengunduran diri Bapak Budi Setiawan Halim Budi Setiawan Halim from his position as the
dari jabatannya sebagai Direktur Utama President Director of the Company, effective
Perseroan yang berlaku efektif sejak penutupan as of the closing of this Meeting,
Rapat ini disertai dengan pemberian accompanied by the granting of full release
pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit and discharge (acquit et de charge) to Mr.
et de charge) kepada Bapak Budi Setiawan Halim Budi Setiawan Halim for the management
atas tindakan pengurusan yang telah actions he has carried out as long as the
dilakukannya sepanjang tindakan pengurusan management actions are reflected in the
tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Company's Financial Report;
Perseroan;
2. Menyetujui penunjukan dan pengangkatan 2. Approve the appointment and election of
Bapak Heri Harjanto sebagai Direktur Utama Mr. Heri Harjanto as the President Director
Perseroan yang berlaku efektif sejak penutupan of the Company, effective as of the closing
Rapat ini untuk jangka waktu yang merupakan of this Meeting, for the remainder of the term
Page 8
sisa masa jabatan yang ditinggalkan Bapak Budi of office left by Mr. Budi Setiawan Halim,
Setiawan Halim, dengan tidak mengurangi hak without prejudice to the right of the GMS to
dari RUPS untuk sewaktu-waktu dapat dismiss him at any time before the end of his
memberhentikannya sebelum masa jabatannya term of office by stating the reasons;
berakhir dengan menyebutkan alasannya;
3. Menyetujui dan menerima permohonan 3. Approve and accept the resignation of Mr.
pengunduran diri Bapak Eris Ariaman dari Eris Ariaman from his position as the
jabatannya sebagai Direktur Perseroan yang Director of the Company, effective as of the
berlaku efektif sejak penutupan Rapat ini disertai closing of this Meeting, accompanied by the
dengan pemberian pembebasan dan pelunasan granting of full release and discharge (acquit
sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Bapak et de charge) to Mr. Eris Ariaman for the
Eris Ariaman atas tindakan pengurusan yang management actions he has carried out as
telah dilakukannya sepanjang tindakan long as the management actions are
pengurusan tersebut tercermin dalam Laporan reflected in the Company's Financial Report;
Keuangan Perseroan;
4. Menyetujui dan menerima permohonan 4. Approve and accept the resignation of Mr.
pengunduran diri Bapak Hero Djajakusumah Hero Djajakusumah from his position as the
dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan yang Director of the Company, effective as of the
berlaku efektif sejak penutupan Rapat ini disertai closing of this Meeting, accompanied by the
dengan pemberian pembebasan dan pelunasan granting of full release and discharge (acquit
sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Bapak et de charge) to Mr. Hero Djajakusumah for
Hero Djajakusumah atas tindakan pengurusan the management actions he has carried out
yang telah dilakukannya sepanjang tindakan as long as the management actions are
pengurusan tersebut tercermin dalam Laporan reflected in the Company's Financial Report;
Keuangan Perseroan;
5. Menyetujui penunjukan dan pengangkatan 5. Approve the appointment and election of
Bapak Kim Won Il sebagai Direktur Perseroan Mr. Kim Won Il as the Director of the
yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat dan Company, effective as of the closing of this
menjabat untuk masa jabatan yang sama dengan Meeting to serve for the same term of office
anggota Direksi lainnya yang sedang menjabat, as the other current members of the Board of
yang akan berakhir pada penutupan RUPS Directors which will end at the close of the
Tahunan pada tahun 2027, dengan tidak Annual GMS in 2027, without prejudice to
mengurangi hak dari RUPS untuk sewaktu-waktu the right of the GMS to dismiss him at any
dapat memberhentikannya sebelum masa time before the end of his term of office by
jabatannya berakhir dengan menyebutkan stating the reasons;
alasannya;
6. Menyetujui penunjukan dan pengangkatan 6. Approve the appointment and election of
Bapak Kim Bang Hyun sebagai Direktur Mr. Kim Bang Hyun as the Director of the
Perseroan yang berlaku efektif sejak ditutupnya Company, effective as of the closing of this
Rapat dan menjabat untuk masa jabatan yang Meeting to serve for the same term of office
sama dengan anggota Direksi lainnya yang as the other current members of the Board of
sedang menjabat, yang akan berakhir pada Directors which will end at the close of the
penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2027, Annual GMS in 2027, without prejudice to
dengan tidak mengurangi hak dari RUPS untuk the right of the GMS to dismiss him at any
sewaktu-waktu dapat memberhentikannya time before the end of his term of office by
stating the reasons;
Page 9
sebelum masa jabatannya berakhir dengan So that after the closing of this Meeting the
menyebutkan alasannya; composition of the Board of Directors of the
Company will be as follows:
Sehingga setelah penutupan Rapat ini susunan Board of Directors :
Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: President Director : Mr. Heri Harjanto
Direksi Director : Mr. Dwi Asmono
Direktur Utama : Bapak Heri Harjanto Director : Mr. Lim King Hui
Direktur : Bapak Dwi Asmono Director : Mr. Parluhutan Sitohang
Direktur : Bapak Lim King Hui Director : Mr. Kim Won Il
Direktur : Bapak Parluhutan Sitohang Director : Mr. Kim Bang Hyun
Direktur : Bapak Kim Won Il
Direktur : Bapak Kim Bang Hyun
7. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak 7. To grant power and authority with the right
substitusi kepada salah satu anggota Direksi of substitution to one member of the
Perseroan untuk menyatakan keputusan Mata Company's Board of Directors to declare the
Acara Rapat ini dalam bentuk akta notaris serta decisions of this Meeting's Agenda in the
melakukan tindakan-tindakan lain yang
form of a notarial deed and to take other
diperlukan sehubungan dengan proses
pemberitahuan akta tersebut pada instansi yang actions necessary in connection with the
berwenang sesuai dengan ketentuan yang process of notifying the relevant authorities
berlaku. of the deed in accordance with applicable
regulations.
Mata Acara Keempat: The Fourth Agenda:
Keputusan untuk Mata Acara Keempat RUPS Resolutions for the Fourth Agenda were resolved by
dilakukan dengan pemungutan suara dengan hasil voting with details as follows:
sebagai berikut:
1. Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang 1. The Shareholders or their Proxies who
Saham yang menyatakan abstain sebanyak abstained are 96,500 shares of the total valid
96.500 saham dari total seluruh saham yang sah shares present at the Meeting;
yang hadir dalam Rapat;
2. Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang 2. The Shareholders or their Proxies who cast
Saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak non-affirmative votes are 221,300 shares of the
221.300 saham dari total seluruh saham yang total valid shares present at the Meeting;
sah yang hadir dalam Rapat;
3. Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang 3. The Shareholders or their Proxies who cast
Saham yang menyatakan setuju sebanyak affirmative votes are 1,795,020,774 shares or
1.795.020.774 saham atau merupakan 99,98% 99.98% of the total valid shares present at the
dari total seluruh saham yang sah yang hadir Meeting.
dalam Rapat.
Page 10
Keputusan Mata Acara Keempat: Resolution for The Fourth Agenda:
1. Menyetujui penunjukan dan pengangkatan Bapak 1. To approve the appointment and election Mr.
Budi Setiawan Halim sebagai Komisaris Perseroan Budi Setiawan Halim as a Commissioner of the
yang berlaku efektif sejak penutupan Rapat ini Company, effective as of the closing of this
untuk jangka waktu yang merupakan sisa masa Meeting, for a term corresponding to the
jabatan anggota Dewan Komisaris lainnya yang remaining tenure of the other incumbent
masih menjabat, dengan tidak mengurangi hak members of the Board of Commissioners,
dari RUPS untuk sewaktu-waktu dapat without prejudice to the right of the General
memberhentikannya sebelum masa jabatannya Meeting of Shareholders to remove him at any
berakhir dengan menyebutkan alasannya, time prior to the expiration of his term by stating
sehingga setelah disetujui oleh Rapat ini, maka the reasons therefor. Thus, upon approval by
susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan this Meeting, the composition of the Company’s
ialah sebagai berikut : Board of Commissioners shall be as follows:
Dewan Komisaris : Board of Commissioners :
Komisaris Utama : Bapak Kong Byoung Sun President Commissioner : Mr Kong Byoung
Sun
Komisaris : Bapak Budi Setiawan Halim Commissioner : Mr Budi Setiawan Halim
Komisaris Independen : Bapak R.B. Permana Independent Commissioner : Mr R.B. Permana
Agung Dradjattun Agung Dradjattun
Komisaris Independen: Bapak Saud Usman Independent Commissioner : Mr Saud Usman
Nasution Nasution
2. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak 2. To grant power and authority with the right of
substitusi kepada salah satu anggota Direksi substitution to one member of the Company's
Perseroan untuk menyatakan keputusan Mata Board of Directors to declare the decisions of
Acara Rapat ini dalam bentuk akta notaris serta this Meeting's Agenda in the form of a notarial
melakukan tindakan-tindakan lain yang deed and to take other actions necessary in
diperlukan sehubungan dengan proses connection with the process of notifying the
pemberitahuan akta tersebut pada instansi yang relevant authorities of the deed in accordance
berwenang sesuai dengan ketentuan yang with applicable regulations.
berlaku.
Jakarta, 29 Juni 2026 Jakarta, 29 June 2026
PT Prime Agri Resources Tbk PT Prime Resources Tbk
Direksi The Board of Directors
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 26 Jun 2026 · 10:20–10:59 |
| Present | 1,795,242,074 (98.72%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
1,795,020,774
99.98%
Against
221,300
—
Abstain
96,500
—
Agenda 2
For
1,795,242,074
100.00%
Against
—
—
Abstain
96,500
—
Agenda 3
approved
For
1,795,020,774
99.98%
Against
221,300
—
Abstain
96,500
—
Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
In compliance with the prevailing laws
p.1
unresolved
org
PT Prime
p.1
unresolved
org
regulations, the Board of Directors of PT Prime Agri
p.1
unresolved
org
Resources Tbk
p.1
unresolved
—
A. On:
p.1
unresolved
—
Graha CIMB Niaga,
p.1
unresolved
person
Jenderal Sudirman
p.1
unresolved
—
Business Activities) in
p.1
unresolved
—
(“KBLI”) codes
p.1
unresolved
org
Pusat Statistik
p.6
unresolved
org
Prime Resources Tbk
p.10 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
1748 ms
12 Sep 2026 22:00
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_for': '99.98',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'dilakukan dengan pemungutan suara dengan '
'hasil sebagai berikut: 1. Para Pemegang Saham '
'atau Kuasa Pemegang Saham yang menyatakan '
'abstain sebanyak 96.500 saham dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat; 2. Para Pemegang Saham atau Kuasa '
'Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju '
'sebanyak 221.300 saham dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; 3. '
'Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham '
'yang menyatakan setuju sebanyak 1.795.020.774 '
'saham atau merupakan 99,98% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. Keputusan',
'seq': 1,
'votes_abstain': '96500',
'votes_against': '221300',
'votes_for': '1795020774'},
{'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'pusat; - manajemen aktif dari perusahaan dan '
'unit perusahaan, perencana strategi, dan '
'pengambilan keputusan dari perusahaan. Mata '
'Acara Ketiga: Keputusan untuk Mata Acara '
'Ketiga RUPS dilakukan dengan pemungutan suara '
'dengan hasil sebagai berikut: 1. Para '
'Pemegang saham atau Kuasa Pemegang Saham yang '
'menyatakan abstain sebanyak 96.500 saham dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat; 2. Tidak ada Para Pemegang Saham atau '
'Kuasa Pemegang Saham yang menyatakan tidak '
'setuju; 3. Para Pemegang Saham atau Kuasa '
'Pemegang Saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 1.795.242.074 saham atau merupakan '
'100% dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat. Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '96500',
'votes_for': '1795242074'},
{'approved': True,
'pct_for': '99.98',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Acara Rapat ini dalam bentuk akta notaris '
"serta decisions of this Meeting's Agenda in "
'the melakukan tindakan-tindakan lain yang '
'form of a notarial deed and to take other '
'diperlukan sehubungan dengan proses actions '
'necessary in connection with the '
'pemberitahuan akta tersebut pada instansi '
'yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang '
'berlaku. regulations. Mata Acara Keempat: '
'Keputusan untuk Mata Acara Keempat RUPS '
'dilakukan dengan pemungutan suara dengan '
'hasil sebagai berikut: 1. Para Pemegang Saham '
'atau Kuasa Pemegang Saham yang menyatakan '
'abstain sebanyak 96.500 saham dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat; 2. Para Pemegang Saham atau Kuasa '
'Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju '
'sebanyak 221.300 saham dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; 3. '
'Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham '
'yang menyatakan setuju sebanyak 1.795.020.774 '
'saham atau merupakan 99,98% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '96500',
'votes_against': '221300',
'votes_for': '1795020774'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-26',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '98.718',
'shares_present': '1795242074',
'time_end': '10:59:00',
'time_start': '10:20:00',
'venue': 'Financial Hall Lantai 2 Graha CIMB Niaga, Jalan Jenderal Sudirman '
'Kav. 58, Jakarta Selatan'}