Back to announcement
20260629_BPII_Informasi Transaksi Afiliasi_32105302_lamp4.pdf
Asset transaction Needs review BPIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 62
Page 1
No. : 00289/2.0053-00/BS/05/0095/1/VI/2026 Jakarta, 26 Juni 2026
Kepada,
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Chase Plaza, Lantai 12
Jalan Jend. Sudirman Kav. 21
Jakarta Selatan
U.p. : Direksi
Hal : Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Pinjaman
Pemegang Saham (PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Meminjamkan Dana kepada PT Malacca Trust Wuwungan
Insurance Tbk)
Dengan hormat,
Sehubungan dengan penugasan yang diberikan kepada Kantor Jasa Penilai Publik Edi Andesta dan
Rekan (“KJPP Andesta” / “Kami”), oleh PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk. (“Perseroan” /
”BPII”) untuk memberikan pendapat kewajaran sebagai penilai independen, sesuai proposal
penawaran jasa pendapat kewajaran No. 0224/P-Andesta/V/2026, tanggal 22 Mei 2026, maka dengan
ini Kami sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan, No. 1/KM.1/2022, tanggal
3 Januari 2022 dan Surat Tanda Terdaftar Sektor Jasa Keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
No. KEP-30/KS-13/2026 (Penilai Properti dan Penilai Usaha) menyampaikan pendapat atas kewajaran
(“Pendapat Kewajaran”) Rencana Transaksi pinjaman pemegang saham (BPII meminjamkan dana
kepada PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk/“MTWI”), seluruh rangkaian tersebut kemudian
disebut (“Rencana Transaksi”).
1. Latar Belakang
BPII adalah perusahaan holding yang bergerak dalam aktivitas konsultasi manajemen lainnya
dan memiliki beberapa Entitas Anak yang bergerak dalam bidang manajer investasi, jasa
transportasi, jasa asuransi dan lainnya, berencana meminjamkan dana kepada salah satu
Entitas Anak yaitu MTWI dengan Nilai Rencana Transaksi dalam mata uang Rupiah (IDR)
dengan jumlah keseluruhan sebanyak-banyaknya Rp. 80.000.000.000,- (delapan puluh miliar
Rupiah).
Fasilitas pinjaman yang akan diberikan BPII kepada MTWI akan berasal dari dana internal BPII
terutama bersumber dari dividen, serta sebagian dari pinjaman bank jika diperlukan, dan
bergantung pada jumlah dana yang tersedia pada BPII.
Pinjaman kepada MTWI dikenakan bunga sebesar 10% (sepuluh persen) terhitung sejak
tanggal pencairan dana “Drawdown Date”. Perubahan suku bunga akan diberitahukan oleh
BPII kepada MTWI sesuai dengan tingkat suku bunga yang berlaku pada saat itu.
Page 2
Dengan mengacu pada Ketentuan pasal 3 butir (3) POJK 17/2020 mengatur bahwa Rencana
Transaksi bukan dikategorikan sebagai transaksi material oleh karena Nilai Rencana Transaksi
tidak lebih dari 20% (dua puluh persen), berdasarkan laporan keuangan konsolidasian untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
(KAP) Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo. Total ekuitas konsolidasian Perseroan sebesar
Rp. 1.820.265.267.676,- atau sebesar 4,39% dari total ekuitas konsolidasian.
Berdasarkan hal tersebut diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Rencana Transaksi, bukan
merupakan transaksi material, sehingga Perseroan tidak wajib memperhatikan ketentuan
Peraturan No. 17/POJK.04/2020, tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
(“Peraturan No. 17/POJK.04/2020”).
Selanjutnya oleh karena Rencana Transaksi dilakukan dengan pihak afiliasi, maka Rencana
Transaksi merupakan transaksi afiliasi, sehingga Perseroan wajib memperhatikan ketentuan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu (“Peraturan
No. 42/POJK.04/2020”).
Dengan demikian dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi ini dan untuk memenuhi
ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Peraturan No. 42/POJK.04/2020, Perseroan telah
menunjuk KJPP Andesta, sebagai penilai independen untuk memberikan Pendapat
Kewajaran atas Rencana Transaksi tersebut.
2. Dasar Penugasan
Berdasarkan proposal penawaran jasa pendapat kewajaran No. 0224/P-Andesta/V/2026,
tanggal 22 Mei 2026, oleh KJPP Andesta yang ditujukan kepada Perseroan, dan telah
disetujui sebagai surat perjanjian kerja.
Pendapat Kewajaran berpedoman kepada Standar Penilaian Indonesia (SPI-Edisi VII-2018),
dengan ruang lingkup antara lain meliputi: Verifikasi dan identifikasi data, pemeriksaan data-
data dan analisis, dan penyampaian dalam bentuk laporan Pendapat Kewajaran.
3. Ruang Lingkup Pendapat Kewajaran
Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (Peraturan
No. 35/POJK.04/2020), berkaitan dengan penunjukan KJPP Andesta, untuk memberikan
Pendapat Kewajaran (“Fairness Opinion”) atas Rencana Transaksi, maka ruang lingkup dari
penugasan profesional meliputi:
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 2
Page 3
a. Tujuan dari Penugasan Penilaian Profesional.
b. Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam Penugasan Penilaian Profesional.
c. Dasar Nilai dan Premis Nilai yang digunakan.
4. Status Penilai
Penilai adalah KJPP Andesta dalam posisi untuk memberikan Pendapat Kewajaran yang
objektif dan tidak memihak. Penilai tidak ada keterlibatan material atau benturan kepentingan
baik aktual maupun bersifat potensial dengan subjek dan atau objek Pendapat Kewajaran.
Penilai memiliki kompetensi untuk memberikan opini Pendapat Kewajaran.
Dalam menjalankan tugas profesinya, tanggung jawab Penilai sebagai individu harus
dipisahkan dari Penilai sebagai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Sehingga tanggung jawab
Penilai sebagai individu tidak menjadi tanggung jawab KJPP secara keseluruhan (SPI Edisi VII
2018, KEPI butir 5.8.8.3).
5. Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan, diuraikan sebagai berikut:
Nama Perusahaan : PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Bidang Usaha : Aktivitas Konsultasi Manajemen lainnya
Alamat : Chase Plaza Lantai 12, Jalan Jendral Sudirman Kav. 21,
Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan
6. Objek Pendapat Kewajaran
Objek Pendapat Kewajaran adalah Rencana Transaksi pinjaman pemegang saham (BPII
meminjamkan dana kepada MTWI).
7. Jenis Mata Uang Yang Digunakan
Mata uang yang digunakan dalam Pendapat Kewajaran ini adalah mata uang Rupiah (IDR).
8. Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran
Laporan Pendapat Kewajaran ini adalah untuk memberikan pendapat atas kewajaran Rencana
Transaksi pinjaman pemegang saham (BPII meminjamkan dana kepada MTWI) serta untuk
pemenuhan ketentuan Peraturan No. 42/POJK.04/2020, atas Rencana Transaksi,
sebagaimana didefinisikan dalam laporan ini, dan tidak untuk transaksi lainnya.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 3
Page 4
9. Tanggal Pendapat Kewajaran
Analisis Kewajaran dilaksanakan per tanggal 31 Desember 2025, parameter dan laporan
keuangan yang digunakan dalam analisis menggunakan data per 31 Desember 2025
10. Tingkat Kedalaman Investigasi
Semua informasi yang berkaitan dengan Pendapat Kewajaran ini, tetapi tidak termasuk
kesimpulan tentang opini nilai, Kami terima dari Pemberi Tugas dan MTWI termasuk hal-hal
yang menyangkut status hukum kepemilikan serta hal-hal yang relevan lainnya. Kami
berasumsi bahwa informasi dan data yang Kami terima tersebut, sepanjang menyangkut data
dan keterangan mengenai objek Pendapat Kewajaran adalah benar.
Dalam hal penelitian dan penyelidikan yang ada hubungannya dengan kebenaran legalitas hak
kepemilikan serta utang piutang yang mengakibatkan kerugian atas objek Pendapat
Kewajaran, bukan merupakan ruang lingkup penugasan Penilai, pekerjaan tersebut
merupakan pekerjaan profesi lain, dan oleh sebab itu dalam Pendapat Kewajaran ini, Kami
berasumsi bahwa Pendapat Kewajaran telah bebas dari segala permasalahan hukum. Tingkat
kedalaman investigasi yang akan dilakukan dalam penugasan ini terbatas pada:
a. Investigasi dilakukan melalui proses pengumpulan data dengan cara inspeksi/wawancara,
penelaahan, penghitungan dan analisis.
b. Kami telah melakukan penelahaan, perhitungan dan analisis, dan diasumsikan tidak ada
informasi yang tersembunyi atau sengaja disembunyikan.
c. Bilamana dalam pelaksanaan investigasi di lapangan ataupun dalam proses pengumpulan
data, terdapat kendala-kendala yang membatasi akses Penilai, sehingga Penilai tidak
dapat melakukan investigasi secara normal, maka hal tersebut akan diungkapkan di dalam
laporan pendapat kewajaran.
11. Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan
Selain menggunakan data yang diberikan oleh Pemberi Tugas dan MTWI, Kami juga
menggunakan informasi dan data yang relevan namun tidak membutuhkan verifikasi.
Penggunaan informasi dan data tersebut dapat disetujui, sepanjang sumber data tersebut
dipublikasikan pada tingkat nasional dan atau internasional, sumber data tersebut antara lain:
a. Bank Indonesia.
b. Badan Pusat Statistik.
c. Data riset dari pihak independen.
d. Informasi dari media cetak dan elektronik.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 4
Page 5
12. Asumsi dan Kondisi Pembatas
a. Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion.
b. KJPP Andesta telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
dalam proses Pendapat Kewajaran, namun tidak melakukan penelitian terhadap
keabsahan dokumen-dokumen yang terkait, oleh karenanya Kami tidak menjamin
kebenaran atau keabsahannya.
c. KJPP Andesta menggunakan data dan informasi yang diperoleh, berasal dari sumber
yang dapat dipercaya keakuratannya.
d. KJPP Andesta menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan BPII yang
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh BPII dan Entitas Anaknya
dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty) atas kewajaran proyeksi keuangan
dan kesimpulan nilai akhir.
e. Hasil analisis yang dilakukan menghasilkan Laporan Penilaian Usaha yang terbuka untuk
publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi
operasional Perseroan.
f. Periode proyeksi keuangan yang disusun BPII dan Entitas Anaknya selama 5 tahun yaitu
2026 s/d 2030.
13. Persyaratan Atas Persetujuan untuk Publikasi
Dilarang menyebarluaskan pernyataan atau laporan Pendapat Kewajaran, baik secara
keseluruhan, sebagian atau sebagai referensi, nilai yang terdapat didalamnya, maupun nama
dan afiliasi tenaga ahli dari Penilai, tanpa persetujuan tertulis dari KJPP Andesta, kecuali untuk
BPII dan MTWI serta Otoritas Pemerintah lainnya sesuai Peraturan yang berlaku.
14. Konfirmasi Bahwa Pendapat Kewajaran Dilakukan Sesuai Peraturan yang
Berlaku
Berdasarkan proposal penawaran jasa Pendapat Kewajaran yang telah disepakati, dinyatakan
bahwa Pendapat Kewajaran ini, dilakukan berdasarkan Peraturan No. 35/POJK.04/2020 dan
SPI edisi VII, tahun 2018.
15. Konfirmasi Penugasan Bersamaan (Berdekatan)
Berdasarkan Informasi dari Pemberi Tugas, bahwa aset atau liabilitas yang menjadi objek
Pendapat Kewajaran tidak sedang atau telah dinilai oleh Penilai Publik lainnya untuk maksud,
tujuan, pengguna laporan dan tanggal Pendapat Kewajaran yang sama atau berdekatan
(dalam jangka waktu tidak lebih dari dua bulan). KEPI 2018 Edisi VII-Tahun 2018 butir
5.8.C.4.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 5
Page 6
16. Pernyataan Penilai
Berdasarkan pengetahuan Kami atas penugasan Pendapat Kewajaran, dengan ini Kami
menyatakan:
a. Penilai bertanggung jawab dalam penyusunan laporan Pendapat Kewajaran (fairness
opinion) atas Rencana Transaksi.
b. Penilai tidak mempunyai benturan kepentingan atas Rencana Transaksi yang akan
dilakukan.
c. Seluruh pendapat yang dinyatakan dalam laporan ini, baik mengenai analisis, kesimpulan
atau pendapat, adalah benar.
d. Analisis dan kesimpulan hanya dibatasi oleh asumsi dan kondisi pembatas yang
dilaporkan.
e. Hasil analisis, kesimpulan dan pendapat yang dinyatakan pada laporan ini terbatas pada
kontinjensi, keterbatasan dan asumsi, yang merupakan pemahaman secara menyeluruh,
didasarkan analisis profesional serta pendapat dan kesimpulan Kami.
f. Pada saat ini maupun pada masa yang akan datang, Kami tidak memiliki kepentingan
terhadap Perseroan dan objek Rencana Transaksi ataupun analisis kewajaran Rencana
Transaksi dan pihak yang terlibat dan terkait di dalamnya.
g. Kami tidak memiliki kepentingan pribadi terhadap Perseroan atau perusahaan yang Kami
nilai ataupun analisis kewajaran Rencana Transaksi dan pihak yang terlibat dan terkait di
dalamnya.
h. Imbalan jasa tidak berkaitan dengan Pendapat Kewajaran yang dilaporkan.
i. Pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dilakukan dengan memenuhi
Peraturan No. 35/POJK.04/2020, ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) dan
Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) yang diakui oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia
(“MAPPI”).
j. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau
diselenggarakan oleh asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah.
k. Kami melakukan penugasan ini secara independen tanpa intervensi dari pihak manapun.
17. Sumber Data
Dalam menyusun Pendapat Kewajaran ini, Kami telah menelaah, mempertimbangkan,
mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan informasi, antara lain sebagai berikut:
a. Proyeksi keuangan BPII, yang disusun oleh BPII dan Entitas Anaknya selama 5 tahun
yaitu 2026 s/d 2030.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 6
Page 7
b. Akta Pendirian dan Anggaran Dasar BPII dan MTWI beserta perubahannya.
c. Nomor Induk Berusaha (NIB) atas nama BPII No. 8120113173702, dikeluarkan oleh
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia, pada
tanggal 30 November 2018 dan perubahan ke-1 tanggal 28 Juni 2022.
d. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atas nama BPII, dikeluarkan oleh Pemerintah
Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS, pada tanggal
30 November 2018.
e. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama BPII No. 01.862.130.0-058.000 dikeluarkan
oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, KPP
Perusahaan Masuk Bursa
f. Laporan Keuangan BPII untuk periode yang berakhir pada tanggal, 31 Desember 2021
s/d 2025.
g. Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham antara BPII dengan MTWI, tanggal 25 Juni 2026.
h. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Transaksi.
i. Hasil wawancara dengan pihak BPII mengenai alasan, latar belakang, dan hal-hal lain
yang terkait dengan Rencana Transaksi.
j. Surat Pernyataan (management representative letter) yang dibuat oleh BPII, bahwa
Perseroan telah menyampaikan seluruh informasi penting dan relevan berkenaan dengan
Rencana Transaksi dan sepanjang pengetahuan BPII, tidak ada faktor material yang
belum diungkapkan dan menyesatkan.
k. Berbagai sumber informasi, baik berdasarkan media cetak dan elektronik dan hasil analisis
lain yang dianggap relevan.
l. Pihak-pihak yang telah diwawancarai terkait dengan Rencana Transaksi, adalah Bapak
Rudi Setiadi Tjahjono dan Bapak Luo Xude selaku Direksi beserta Tim Manajemen dari
Perseroan.
18. Pendekatan dan Prosedur Yang Digunakan
Dalam melakukan kewajaran Rencana Transaksi, KJPP Andesta telah melakukan analisis
sebagai berikut:
a. Pemberian Pendapat Kewajaran
Dalam memberikan pendapat kewajaran (“Fainess Opinion”) atas Rencana Transaksi,
maka pendapat kewajaran diberikan setelah penilai melakukan analisis atas hal-hal
sebagai berikut:
1) Besaran dana dari objek Rencana Transaksi.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 7
Page 8
2) Dampak keuangan dari Rencana Transaksi pinjam-meminjam dana dan/atau
penjaminan terhadap kepentingan perusahaan.
3) Pertimbangan bisnis yang digunakan oleh manajemen perusahaan terkait dengan
transaksi pinjam-meminjam dana dan/atau penjaminan terhadap kepentingan
pemegang saham.
b. Analisis Pendapat Kewajaran
Dalam melakukan analisis Pendapat Kewajaran, analisis yang dilakukan adalah sebagai
berikut:
1) Analisis pengaruh transaksi pinjam-meminjam dana terhadap keuangan perusahaan.
2) Identifikasi dan hubungan antara pihak dalam hal transaksi pinjam-meminjam dana.
3) Analisis perjanjian dan persyaratan yang disepakati oleh pihak dalam transaksi
pinjam-meminjam dana.
4) Analisis manfaat dan risiko dari transaksi pinjam-meminjam dana.
5) Analisis kualitatif atas transaksi pinjam-meminjam dana.
6) Analisis kuantitatif atas transaksi pinjam-meminjam dana.
7) Analisis atas faktor lain yang relevan.
c. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif
Analisis kualitatif berupa riwayat perusahaan yaitu riwayat transaksi pinjam-meminjam
dana, Analisis industri & bisnis. Analisis operasional dan prospek perusahaan. Analisis
Alasan dan latar dbelakang manajemen untuk melakukan pinjam-meminjam dana. Analisis
keuntungan dan kerugian yang bersifat kualitatif atas transaksi pinjam-meminjam dana.
Analisis dampak leverage pada keuangan perusahaan dimasa yang akan datang, yang
dibandingkan dengan industri yang sejenis dan sebanding. Analisis dampak likuiditas pada
keuangan perusahaan dimasa yang akan datang untuk memastikan bahwa pinjaman
dapat dilunasi dpada saat jatuh tempo. Analisis dampak keuangan perusahaan jika proyek
yang dibiayai oleh dana hasil transaksi pinjam-meminjam dana dan tersebut mengalami
kegagalan.
Analisis kuantitatif berupa Analisis kinerja historis. Analisis penilaian atas proyeksi
keuangan. Analisis rasio keuangan. Analisis keuangan baik sebelum maupun setelah
transaksi pinjam-meminjam dana. Analisis atas kemampuan perusahaan atau penerima
jaminan untuk melunasi transaksi pinjam-meminjam dana sampai saat jatuh tempo.
Analisis cash management dan financial covenant dari transaksi pinjam-meminjam dana.
Analisis yield dari transaksi pinjam-meminjam dana. Analisis inkremental (incremental
analysis) untuk mengukur nilai tambah dari Rencana Transaksi.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 8
Page 9
19. Hubungan Pihak-Pihak Yang Melakukan Rencana Transaksi
BPII akan melakukan Rencana Transaksi pinjaman pemegang saham (BPII meminjamkan
dana MTWI), hubungan pihak-pihak yang akan melakukan Rencana Transaksi, diuraikan
sebagai berikut:
a. Hubungan Afiliasi Berdasarkan Kepemilikan Saham
Berdasarkan analisis kepemilikan saham, terlihat bahwa antara pihak-pihak yang
bertransaksi memiliki hubungan afiliasi:
BPII Lain-lain
85,90% 14,10%
MTWI
BPII merupakan pihak yang terafiliasi dengan MTWI dikarenakan BPII merupakan
pemegang saham pengendali (perusahaan induk) dari MTWI.
b. Hubungan Afiliasi Berdasarkan Kepengurusan Perusahaan
Berdasarkan analisis kepengurusan perusahaan, terlihat bahwa antara pihak-pihak yang
bertransaksi tidak memiliki hubungan afiliasi, yang diuraikan pada tabel sebagai berikut:
Nama BPII MTWI
Rudi Setiadi Tjahjono Direktur Utama
Luo Xude Direktur
Irena Istary Iskandar Komisaris Utama
Rudy Johansen (pemegang saham 0,02% BPII) Komisaris
Paulin Angeline Komisaris Independen
Vientje Harijanto Direktur Utama
Harjanto Direktur
Ir. Iis Syarifuddin Direktur
Rinto Cokrolukito Direktur
Ilham Akbar Habibie Komisaris Utama
Markus Dinarto Pranoto Komisaris
Suwarna Komisaris Independen
Aries Setiawan Rusli Komisaris Independen
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 9
Page 10
20. Uraian Mengenai Penilai Usaha/Penilai Properti Serta Hasil Penilaian Yang
Menjadi Dasar Dalam Pemberian Pendapat Kewajaran
Dalam pendapat kewajaran ini, Kami tidak menggunakan hasil penilaian dari Penilai Usaha
dan/atau Penilai Properti lainnya, karena objek Rencana Transaksi adalah pinjaman
pemegang saham, dengan demikian tidak ada, uraian mengenai Penilai Usaha dan/atau
Penilai Properti serta hasil penilaian oleh Penilai Usaha dan/atau Penilai Properti, yang
menjadi dasar dalam pemberian pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi.
21. Metodologi dan Analisis Kewajaran Rencana Transaksi
Dalam melakukan evaluasi kewajaran atas Rencana Transaksi, dilakukan analisis dengan
tahapan-tahapan sebagai berikut:
21.1. Analisis Rencana Transaksi
Perseroan akan melakukan Rencana Transaksi meminjamkan dana kepada MTWI, dalam
mata uang Rupiah (IDR), dengan jumlah keseluruhan sebanyak-banyaknya
Rp 80.000.000.000 (delapan puluh miliar Rupiah)
a. Analisis Pengaruh Rencana Transaksi Terhadap Keuangan Perseroan
Rencana Transaksi pinjaman pemegang saham (BPII akan meminjamkan dana kepada
MTWI) merupakan aktivitas yang dapat mempengaruhi kondisi keuangan, likuiditas, dan
profil risiko. Oleh karena itu, diperlukan analisis menyeluruh untuk memastikan bahwa
Rencana Transaksi tersebut dilakukan sesuai prinsip kehati-hatian, memberikan manfaat
ekonomi, dan tidak mengganggu kegiatan operasional Perseroan, diantaranya adalah
1) Pengaruh Terhadap Likuiditas Perseroan
Rencana Transaksi pinjaman pemegang saham oleh Perseroan akan mengurangi
posisi kas dan setara kas konsolidasian Perseroan pada saat pencairan dana
dilakukan, selain itu posisi kas BPII (stand alone) saat ini sebesar Rp. 8,23 miliar dan
portofilio efek yang segera dapat diuangkan atau dicairkan sebesar Rp 82,18 miliar.
Dengan biaya operasional selama 1 tahun sebesar Rp 11,66 miliar, maka tidak ada
dampak risiko likuiditas terhadap Perseroan. Selain itu, Rencana Transaksi pinjaman
BPII kepada MTWI akan dilakukan sesuai ketersediaan dana di BPII sesuai dengan
ketentuan dalam Perjanjian.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 10
Page 11
2) Pengaruh Terhadap Struktur Aset Perseroan
Rencana Transaksi pinjaman pemegang saham oleh Perseroan akan mengubah
komposisi aset Perseroan, diantaranya penurunan kas dan setara kas (jika sumber
dana dari kas) dan peningkatan aset berupa piutang pinjaman atau piutang pihak
terkait dan kenaikan utang bank apabila diperlukan. Perubahan tersebut dapat
mempengaruhi kualitas aset Perseroan yang bergantung pada kemampuan pihak
peminjam dalam memenuhi kewajibannya, jangka waktu pinjaman, tingkat risiko
kredit.
Namun, melihat dari kondisi keuangan dari MTWI serta analisis yang dilakukan,
pinjaman memiliki risiko gagal bayar yang minimal, sehingga potensi perubahan
kualitas aset ataupun penurunan nilai aset Perseroan minimal.
3) Pengaruh Terhadap Profitabilitas
Rencana Transaksi pinjaman pemegang saham oleh Perseroan dapat memberikan
tambahan pendapatan, terutama dalam bentuk pendapatan bunga.
Apabila tingkat bunga pinjaman lebih tinggi dibanding biaya dana atau opportunity cost
Perseroan, maka transaksi dapat memberikan kontribusi positif terhadap laba
Perseroan.
b. Identifikasi Pihak-Pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang terkait dalam Rencana Transaksi adalah BPII yang akan meminjamkan
dana dan MTWI yang akan meminjam dana, berikut keterangan mengenai pihak-pihak
yang bertransaksi:
1) PT. Batavia Prosperindo Internasional Tbk.
BPII dahulu didirikan dengan nama PT Batavia Prosperindo Internasional,
berdasarkan Akta Notaris No. 78 tanggal 12 November 1998 yang dibuat di hadapan
Irawan Soerodjo, S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh
Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.C-
18678HT.01.01.TH.99 tanggal 10 November 1999 dan telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 65 tanggal 15 Agustus 2000, Tambahan No. 4522.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 11
Page 12
Berdasarkan Pernyataan Keputusan Edaran Pemegang Saham pada tanggal 4 April
2014 yang diaktakan oleh Dr. Irawan Soerodjo, SH., M.Si. Notaris di Jakarta, dengan
Akta Notaris No. 37 tanggal 4 April 2014, pemegang saham BPII menyetujui
perubahan nama menjadi PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk. Perubahan
tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-00471.40.20.2014 tanggal
15 April 2014 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 104,
Tambahan No. 72117 tanggal 30 Desember 2014.
Perubahan Anggaran dasar BPII telah diubah dengan Akta Notaris No. 142 tanggal
20 Oktober 2025 dari Christina Dwi Utami SH., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta
Barat, dalam rangka perubahan Anggaran Dasar Entitas Induk yang telah disesuaikan
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 32/POJK.04/2014 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka dan POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris
Emiten atau Perusahaan Publik. Perubahan tersebut telah dilaporkan kepada
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
No. AHU-0084330.AH.01.02.TAHUN 2025 tertanggal 21 Desember 2025.
BPII telah mengubah statusnya dari Perusahaan Non Penanaman Modal Asing
menjadi Perusahaan Penanaman Modal Asing berdasarkan Surat Persetujuan untuk
merubah status dari Non penanaman Modal Asing menjadi Penanaman Modal Asing
dari Kepala Badan Penanaman Modal dan Pendayagunaan Kekayaan dan Usaha
Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 1/31/V/PMA/2002 tanggal 18 Maret 2002.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar, maksud dan tujuan pendirian BPII adalah
dalam aktivitas konsultasi manajemen lainnya. Entitas Induk memulai kegiatan
usahanya secara komersial pada tanggal 12 Mei 1999.
Kantor pusat BPII berkedudukan di Gedung Chase Plaza, Lantai 12, Jl. Jenderal
Sudirman Kav. 21, Jakarta Selatan.
Susunan pemegang saham BPII, diuraikan sebagai berikut:
Jumlah Lembar Persentase Nilai Saham
No. Pemegang Saham
Saham Kepemilikan (%) (Rp.)
1 Malacca Trust Pte. Ltd. Singapura 8.881.734.000 89,86% 44.408.670.000
2 Rudy Johansen 1.808.000 0,02% 9.040.000
3 Masyarakat (masing-masing dibawah 5%) 1.000.611.240 10,12% 5.003.056.200
Total Saham Beredar 9.884.153.240 100,00% 49.420.766.200
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 12
Page 13
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BPII, berdasarkan laporan keuangan per
31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Irena Istary Iskandar
Komisaris Independen : Paulin Angeline
Komisaris : Rudy Johansen
Direksi
Direktur Utama : Rudi Setiadi Tjahjono
Direktur : Luo Xude
2) PT. Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk.
MTWI, dahulu dikenal sebagai PT Asuransi Wuwungan, didirikan berdasarkan Akta
Notaris No. 76 tanggal 15 Desember 1952 dari Raden Mas Soerojo S.H., Notaris di
Jakarta. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik
Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. J.A. 5/11/24 tanggal 30 Januari 1953
serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 79 tanggal 2
Oktober 1953, Tambahan No. 627.
Anggaran dasar MTWI telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir
berdasarkan Akta Notaris No. 40 tanggal 5 Maret 2025 dari Christina Dwi Utami,
S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta, perubahan tersebut telah disetujui oleh
Menteri Hukum dalam surat No. AHU-AH.01.09-0128780 tanggal 7 Maret 2025.
MTWI berdomisili di Gedung Chase Plaza, Lantai 7, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 21,
Jakarta, MTWI memiliki 13 kantor pemasaran.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar, ruang lingkup MTWI bergerak dalam bidang
asuransi non jiwa konvensional. Susunan pemegang saham MTWI, diuraikan sebagai
berikut:
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 13
Page 14
Jumlah Lembar Persentase Nilai Saham
No. Pemegang Saham
Saham Kepemilikan (%) (Rp.)
1 PT. Batavia Prosperindo Internasional Tbk. 2.512.097.613 85,90% 251.209.761.300
2 PT. Ilthabi Rekatama 50.477.502 1,73% 5.047.750.200
3 Vientje Harijanto (Direktur Utama) 146.082.496 5,00% 14.608.249.600
4 Harjanto (Direktur) 37.034.758 1,27% 3.703.475.800
5 Ir. Iis Syarifuddin (Direktur Independen) 3.358.012 0,11% 335.801.200
6 Masyarakat (masing-masing dibawah 5%)
Pemegang Saham Lokal 85.132.067 2,91% 8.513.206.700
Pemegang Saham Asing 90.304.191 3,09% 9.030.419.100
Total Saham 2.924.486.639 100,00% 292.448.663.900
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi MTWI, berdasarkan laporan keuangan per
tanggal 31 Desember 2025 diuraikan sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ilham Akbar Habibie
Komisaris : Markus Dinarto Pranoto
Komisaris Independen : Suwarna
Komisaris Independen : Aries Setiawan Rusli
Direksi
Direktur Utama : Vientje Harijanto
Direktur : Harjanto
Direktur : Ir. Iis Syarifuddin
Direktur : Rinto Cokrolukito
c. Hubungan Antara Pihak yang Terlibat Dalam Rencana Transaksi
Sesuai dengan informasi BPII dan dengan analisis hubungan afiliasi berdasarkan
kepemilikan saham dan kepengurusan, terlihat bahwa antara pihak-pihak yang
bertransaksi memiliki hubungan afiliasi yaitu:
1) Hubungan afiliasi berdasarkan kepemilikan saham
Berdasarkan analisis dari segi kepemilikan saham, bahwa antara pihak-pihak yang
bertransaksi memiliki hubungan afiliasi yaitu:
BPII merupakan pihak yang terafiliasi dengan MTWI dikarenakan BPII merupakan
pemegang saham pengendali (perusahaan induk) dari MTWI.
2) Hubungan afiliasi berdasarkan kepengurusan perusahaan
Berdasarkan analisis kepengurusan perusahaan, bahwa antara pihak-pihak yang
bertransaksi tidak ada hubungan afiliasi.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 14
Page 15
d. Perjanjian dan Persyaratan yang disepakati dalam Rencana Transaksi
Berdasarkan perjanjian pinjaman, antara BPII yang akan meminjamkan dana, dengan
MTWI sebagai perusahaan yang akan meminjam dana. Kesepakatan-kesepakatan
tersebut diuraikan sebagai berikut:
1) Tanggal Perjanjian Pinjaman
Perjanjian pinjaman, dibuat dan ditandatangani pada tanggal 25 Juni 2026.
2) Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi berdasarkan pinjaman pemegang saham, adalah:
a) BPII adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia,
berkantor pusat di Chase Plaza Lt.12, Jl. Jend. Sudirman Kav.21, Karet, Setiabudi,
Jakarta Selatan, yang dalam hal ini diwakili oleh Rudi Setiadi Tjahjono dan Luo
Xude sebagai Direktur Utama dan Direktur (selanjutnya disebut sebagai "BPII"
atau “Pemberi Pinjaman”)
b) MTWI adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia,
berkantor pusat di Chase Plaza Lt.7, Jl. Jend. Sudirman Kav.21, Karet, Setiabudi,
Jakarta Selatan, yang dalam hal ini diwakili oleh Vientje Harijanto dan Harjanto
sebagai Direktur Utama dan Direktur (selanjutnya disebut sebagai "MTWI" atau
“Penerima Pinjaman”)
3) Fasilitas Pinjaman
a) Dengan mengacu kepada syarat-syarat dan ketentuan dalam Perjanjian, BPII
menyetujui untuk menyediakan fasilitas pinjaman kepada MTWI dalam mata uang
Rupiah (IDR), dengan jumlah keseluruhan sebanyak-banyaknya
Rp 80.000.000.000 (delapan puluh miliar Rupiah)
b) Penyediaan Jumlah Pokok Pinjaman, bersifat fleksibel dan dilakukan berdasarkan
ketersediaan dana pada BPII, dan Para Pihak sepakat bahwa Jumlah Pokok
Pinjaman yang dapat dicairkan oleh MTWI sesuai dengan jumlah dana yang
tersedia pada BPII pada saat pengajuan dilakukan.
c) Jumlah Pokok Pinjaman dapat dicairkan secara bertahap, sampai dengan jangka
waktu Perjanjian berakhir.
d) MTWI harus menyampaikan pemberitahuan pencairan Fasilitas Pinjaman
(“Notice of Drawdown”) paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja sebelum tanggal
pencairan dana (“Drawdown Date”).
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 15
Page 16
4) Suku Bunga
a) Suku Bunga atas Jumlah Pokok Pinjaman yang berlaku saat ini sebesar 10%
(sepuluh persen) (“Bunga”) terhitung sejak tanggal pencairan dana “Drawdown
Date” dilakukan.
b) Bunga dapat berubah, dan BPII wajib memberitahukan perubahan tersebut secara
tertulis kepada MTWI paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja sebelum suku bunga baru
diberlakukan.
c) Pembayaran Jumlah Pokok Pinjaman beserta Bunga yang terutang wajib
dilakukan oleh MTWI kepada BPII sebelum atau selambat lambatnya pada tanggal
jatuh tempo.
5) Jangka Waktu
a) Jangka waktu pinjaman akan jatuh tempo dan wajib dibayar kembali secara penuh
oleh MTWI kepada BPII dalam waktu 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal
pencairan dana “Drawdown Date” pertama kali dilakukan.
b) Pinjaman ini dapat diperpanjang sesuai kesepakatan dari Para Pihak.
6) Pembayaran Lebih Awal
MTWI dapat melakukan pembayaran lebih awal atas Jumlah Pokok Pinjaman yang
terutang beserta Bunga dengan memberikan pemberitahuan sebelumnya 7 (tujuh)
Hari Kerja sebelum pembayaran lebih awal itu dilakukan tanpa adanya penalti.
7) Biaya-Biaya dan Pajak
a) Para Pihak sepakat bahwa, MTWI wajib membayar seluruh pengeluaran, materai,
dan biaya lain yang timbul dalam persiapan, penandatanganan, pengurusan,
permintaan dan pelaksanaan dari Perjanjian.
b) Pembayaran Bunga, wajib dilakukan secara bersih, dimana segala bentuk pajak
yang timbul atas Bunga tersebut menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh MTWI.
8) Pernyataan dan Jaminan
MTWI dengan ini menyatakan dan menjamin kepada BPII hal-hal sebagai berikut:
a) MTWI tidak akan melakukan pembagian dividen dalam bentuk apapun kepada
pemegang saham sebelum seluruh kewajiban pembayaran dalam Perjanjian ini
kepada BPII dinyatakan lunas, kecuali apabila terdapat persetujuan tertulis
terlebih dahulu dari BPII.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 16
Page 17
b) MTWI menjamin bahwa penyelesaian seluruh kewajiban pembayaran kepada
BPII merupakan prioritas utama MTWI yang wajib dilaksanakan tepat waktu
sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati dalam Perjanjian ini.
c) Pinjaman diberikan tanpa jaminan dari MTWI kepada BPII.
Rencana Transaksi pinjaman pemegang saham antara BPII dengan MTWI tanpa adanya
jaminan, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan dan proyeksi keuangan MTWI
yang cukup baik, sehingga pinjaman yang diberikan BPII kepada MTWI akan dapat
dilunasi sesuai dengan jangka waktunya.
e. Analisis Likuiditas dari Rencana Transaksi Pinjaman Pemegang Saham
Rencana Transaksi pinjaman pemegang saham, jika pinjaman berasal dari dana internal
Perseroan dimana terdapat Kas dan Setara Kas serta Portofolio Efek yang segera dapat
diuangkan atau dicairkan dan penerimaan dividen dari Entitas Anak Perseroan, maka
Rencana Transaksi pemberikan pinjaman Perseroan kepada MTWI tidak memberikan
pengaruh yang signifikan terhadap Perseroan.
1) Dampak Terhadap Posisi Kas dan Setara Kas Konsolidasian Perseroan
Rencana Transaksi pinjaman pemegang saham tidak berpengaruh signifikan
terhadap kas dan setara kas konsolidasian Perseroan, karena sebagian besar
berasal dari dana internal Perseroan. Selain itu, Rencana Transaksi pinjaman yang
diberikan Perseroan kepada MTWI akan dilakukan sesuai dengan ketersediaan dana
dari Perseroan.
2) Pengaruh Terhadap Rasio Likuiditas
Rencana Transaksi pinjaman pemegang saham dapat mempengaruhi beberapa rasio
likuiditas konsolidasian Perseroan, antara lain:
a) Return on Asset (Rasio Pengembalian Aset)
Return on Assets (ROA) adalah rasio profitabilitas yang menunjukan persentase
keuntungan konsolidasian (laba bersih) yang diperoleh perusahaan dibandingkan
keseluruhan sumber daya atau rata-rata jumlah aset
Dengan adanya Rencana Transaksi dapat meningkatkan aset sehingga ROA
menjadi lebih kecil dibandingkan sebelum Rencana Transaksi.
b) Return on Equity (Rasio Pengembalian Ekuitas)
Return on Equity (ROE) Rasio profitabilitas yang mengukur kemampuan
perusahaan untuk menghasilkan laba konsolidasian dari investasi pemegang
saham di perusahaan
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 17
Page 18
Dengan adanya Rencana Transaksi, ekuitas tidak mengalami perubahan,
sehingga ROE juga tidak mengalami perubahan dibandingkan sebelum Rencana
Transaksi.
c) Cash Ratio
Rencana Transaksi pinjaman pemegang saham, tidak berpengaruh signifikan
pada cash ratio Perseroan karena sebagian besar menggunakan dana internal
Perseroan. Selain itu, rencana pinjaman ini diberikan sesuai ketersediaan dana
pada Perseroan.
3) Analisis Kemampuan Likuiditas Perseroan
Rencana Transaksi tidak berdampak secara material terhadap pendanaan, karena
sebagian besar menggunakan dana internal Perseroan. Selain itu, rencana pinjaman
ini diberikan sesuai ketersediaan dana pada Perseroan.
f. Penilaian atas Manfaat dan Risiko dari Rencana Transaksi
1) Faktor Manfaat
Rencana Transaksi pinjaman pemegang saham dapat memberikan sejumlah manfaat
bagi Perseroan, baik dari sisi keuangan maupun strategis, sepanjang dilakukan
dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan kemampuan keuangan
konsolidasian Perseroan. Adapun faktor-faktor manfaat tersebut diuraikan sebagai
berikut:
a) MTWI merupakan kontribusi pendapatan terbesar dalam grup BPII, sehingga
penguatan kondisi keuangan MTWI akan meningkatkan proforma keuangan
MTWI, sekaligus meningkatkan kepercayaan pelanggan kepada MTWI, secara
langsung juga akan meningkatkan kinerja konsolidasi BPII.
b) Sebagai pemegang saham pengendali, BPII berkepentingan untuk mendukung
perbaikan struktur keuangan MTWI. Pemberian pinjaman dapat membantu
meningkatkan likuiditas, memenuhi kebutuhan modal kerja, serta memperkuat
posisi keuangan MTWI, sekaligus meningkatkan kepercayaan (trust) pelanggan
kepada MTWI.
c) Perbaikan kinerja dan kondisi keuangan MTWI akan berdampak positif bagi BPII,
baik melalui peningkatan nilai investasi, penguatan laporan keuangan
konsolidasian, maupun peningkatan kemampuan MTWI dalam memberikan
kontribusi pendapatan dan laba kepada grup.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 18
Page 19
d) Peningkatan kesehatan usaha MTWI diharapkan dapat mendukung keberlanjutan
operasional dan pertumbuhan bisnis grup secara keseluruhan, sehingga
memberikan manfaat jangka panjang bagi BPII dan para pemegang saham.
e) Pemberian pinjaman juga dapat mengurangi risiko penurunan nilai investasi BPII
pada MTWI, karena stabilitas dan kinerja MTWI yang lebih baik akan menjaga nilai
aset dan prospek usaha MTWI.
f) Rasio Risk Based Capital (RBC) dan Rasio Kecukupan Investasi (RKI) MTWI tetap
berada pada tingkat yang baik dan memenuhi ketentuan yang berlaku, sehingga
pemberian pinjaman kepada MTWI tidak mengganggu kesehatan keuangan
maupun kemampuan BPII dalam memenuhi kewajibannya.
g) Kondisi RBC dan RKI yang kuat menunjukkan kapasitas keuangan BPII yang
memadai untuk memberikan dukungan kepada MTWI, sekaligus tetap menjaga
tingkat solvabilitas dan profil risiko perusahaan pada level yang sehat.
h) Dengan tetap terjaganya RBC dan RKI setelah Rencana Transaksi, BPII dapat
memperoleh manfaat dari perbaikan kinerja MTWI tanpa mengorbankan
kepatuhan terhadap regulasi maupun stabilitas keuangan perusahaan.
2) Faktor Risiko
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan menghadapi risiko yang dapat
mempengaruhi hasil usaha Perseroan apabila tidak diantisipasi dengan baik. Risiko
yang dihadapi oleh Perseroan secara keseluruhan dapat disusun berdasarkan
eksposur risiko (yaitu kombinasi dampak dan probabilitas) dari yang tertinggi sampai
terendah. Risiko-risiko yang dihadapi oleh Perseroan, diantaranya adalah:
a) Risiko Kredit atau Gagal Bayar
Risiko utama dalam pemberian pinjaman adalah ketidakmampuan pihak penerima
pinjaman untuk memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian, baik pembayaran
bunga maupun pelunasan pokok pinjaman. Kondisi tersebut dapat menyebabkan:
keterlambatan penerimaan arus kas, peningkatan piutang bermasalah dan potensi
kerugian keuangan bagi Perseroan.
Namun, melihat kondisi keuangan MTWI, kecil kemungkinan MTWI gagal
memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian, baik pembayaran bunga maupun
pelunasan pokok pinjaman.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 19
Page 20
b) Risiko Penurunan Kualitas Aset
Dana yang dipinjamkan akan dicatat sebagai piutang atau aset keuangan. Apabila
pihak peminjam mengalami kesulitan keuangan, Perseroan berpotensi
menghadapi: penurunan nilai aset, pembentukan cadangan kerugian penurunan
nilai dan penurunan kualitas laporan keuangan.
c) Risiko Arus Kas
Ketidaktepatan pembayaran bunga maupun pokok pinjaman dapat mengganggu
proyeksi arus kas konsolidasian Perseroan dan mempengaruhi stabilitas
keuangan.
d) Risiko Hukum dan Kepatuhan
Rencana Transaksi pinjaman pemegang saham dapat menimbulkan risiko hukum
apabila: dokumentasi perjanjian tidak memadai, jaminan tidak memiliki kekuatan
hukum yang cukup, Rencana Transaksi tidak memenuhi ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, terdapat pelanggaran terhadap ketentuan
internal Perseroan. Risiko ini dapat menimbulkan sengketa hukum maupun
potensi sanksi administratif.
e) Risiko Reputasi
Permasalahan dalam pelaksanaan pinjam-meminjam dana, termasuk gagal bayar
atau sengketa dengan pihak peminjam, dapat mempengaruhi reputasi dan
kepercayaan pemegang saham maupun pemangku kepentingan terhadap
Perseroan.
f) Risiko Pebagian Dividen
Rencana Transaksi pinjaman pemegang saham berpotensi memengaruhi arus
kas dan posisi keuangan BPII, yang pada gilirannya dapat berdampak terhadap
kebijakan maupun besaran pembagian dividen kepada para pemegang
sahamnya.
21.2. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif
a. Analisis Kualitatif
1) Riwayat Perusahaan dan Sifat Kegiatan Usaha
BPII dahulu didirikan dengan nama PT. Batavia Prosperindo Internasional di Jakarta
berdasarkan Akta Notaris No. 78 tanggal 12 November 1998 yang dibuat di hadapan
Irawan Soerodjo, S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh
Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.C-
18678HT.01.01.TH.99 tanggal 10 November 1999 dan telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 65 tanggal 15 Agustus 2000, Tambahan No. 4522.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 20
Page 21
Berdasarkan Pernyataan Keputusan Edaran Pemegang Saham pada tanggal 4 April
2014 yang diaktakan oleh Dr. Irawan Soerodjo, SH., M.Si. Notaris di Jakarta, dengan
Akta Notaris No. 37 tanggal 4 April 2014, pemegang saham BPII menyetujui
perubahan nama menjadi PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk. Perubahan
tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-00471.40.20.2014 tanggal
15 April 2014 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 104,
Tambahan No. 72117 tanggal 30 Desember 2014.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar, maksud dan tujuan pendirian BPII adalah
dalam aktivitas konsultasi manajemen lainnya.
2) Analisis Industri dan Bisnis
a) Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh lebih tinggi didukung berbagai kebijakan
yang ditempuh Pemerintah dan Bank Indonesia. Pertumbuhan ekonomi pada
triwulan IV 2025 tercatat sebesar 5,39% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan pada
triwulan sebelumnya sebesar 5,04% (yoy). Peningkatan ini terutama ditopang oleh
permintaan domestik dari konsumsi rumah tangga dan investasi sejalan dengan
dampak positif berbagai stimulus kebijakan Pemerintah dan bauran kebijakan
Bank Indonesia.
Dengan perkembangan ini, pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan tahun 2025
sebesar 5,11% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada 2024
sebesar 5,03% (yoy) dan diikuti dengan perbaikan kualitas ketenagakerjaan.
Pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi diprakirakan berlanjut pada triwulan I
2026.
Konsumsi rumah tangga meningkat ditopang berbagai program stimulus
Pemerintah, pelonggaran kebijakan moneter, ekspektasi konsumen yang terus
membaik serta peningkatan kegiatan ekonomi pada berbagai Hari Besar
Keagamaan Nasional (HBKN) di triwulan I 2026 seperti Tahun Baru Imlek, Hari
Suci Nyepi, dan Idulfitri 1447 H. Investasi juga diprakirakan tumbuh lebih tinggi
didorong oleh investasi Pemerintah, termasuk hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA),
serta perbaikan keyakinan pelaku usaha yang masih berlanjut.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 21
Page 22
Tabel Pertumbuhan Ekonomi
Sumber : Bank Indonesia
b) Neraca Pembayaran Indonesia
Secara keseluruhan tahun 2025, perkembangan NPI menunjukan ketahanan
sektor eksternal yang tetap terjaga, di Tengah meningkatnya ketidakpastian pasar
keuangan global. Transaksi berjalan tahun 2025 mencatat defisit yang terkendali
sebesar 1,5 miliar dolar AS (0,1% dar PDB), lebih tinggi dibandingkan dengan
defisit tahun 2024 sebesar 8,6 miiliar dolar AS (0,6% dari PDB). Perkembangan
ini depengaruhi oleh peningkatan surplus neraca perdagangan barang seiring
dengan kinerja ekspor yang meningkat, khususnya ekspor produk manufaktur.
Selain itu, surplus neraca pendapatan sekunder juga lebih tinggi dipengaruhi oleh
meningkatnya penerimaan remitansi dari Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sementara itu defisit neraca jasa meningkat didorong oleh kenaikan defisit jasa
telekomukasi sejalan dengan peningkatan kinerja sektor informasi dan
komunikasi. Defisit neraca pendapatan primer juga meningkat dipengaruhi oleh
kenaikan pembayaran deviden. Transaksi modal dan finasial tahun 2025 mencatat
defisit sebesar 4,2 miliar dolar AS didorong oleh keluarnya aliran modal asing pada
investasi portfolio dan investasi lainnya seiring dengan ketidakpastian pasar
keuangan global yang tinggi sepanjang tahun 2025. Posisi Cadangan devisa
meningkat dari 155,7 miliar dolar AS pada akhir Desember 2024 menjadi 156,5
milair dolar AS pada akhir Desember 2025. Posisi cadangan devisa tersebut
setara dengan pembiayaan 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri
Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional ± 3 bulan impor.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 22
Page 23
Grafik Neraca Pembayaran Indonesia
Sumber : Bank Indonesia.
c) Nilai Tukar Rupiah
Tekanan terhadap nilai tukar Rupiah sempat meningkat akibat kebijakan tarif
sepihak oleh AS dan dinamika global lainnya, namun langkah stabilisasi Bank
Indonesia berhasil menahan pelemahan lebih dalam. Tekanan terhadap nilai tukar
Rupiah kembali tinggi sejak akhir Agustus 2025 akibat faktor global, seperti
penurunan FFR yang dinilai kurang akomodatif (less dovish) dan government
shutdown di AS, serta faktor domestik antara lain berupa kerusuhan sosial dan
kekhawatiran pasar atas melebarnya defisit fiskal.
Nilai tukar Rupiah hingga akhir Desember 2025 tercatat Rp16.675 per dolar AS,
atau melemah 3,48% dari posisi akhir Desember 2024. Secara keseluruhan,
pergerakan Rupiah relatif stabil dibandingkan dengan kelompok mata uang
negara berkembang dan lebih kuat dibandingkan dengan mata uang negara maju
selain dolar AS. Stabilisasi nilai tukar Rupiah tidak hanya ditopang oleh konsistensi
kebijakan stabilisasi Bank Indonesia, tetapi juga oleh peningkatan konversi valuta
asing ke Rupiah oleh eksportir seiring dengan penguatan kebijakan Devisa Hasil
Ekspor Sumber Daya Alam.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 23
Page 24
Grafik Pergerakan Nilai Tukar Rupiah
Sumber : Bloomberg
d) Inflasi
Stabilitas harga terjaga dengan inflasi yang rendah dalam kisaran sasaran 2,5±1%
dan mendukung stabilitas perekonomian. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK)
Desember 2025 tercatat rendah sebesar 2,92% (yoy). Inflasi inti terjaga rendah
sebesar 2,38% (yoy), seiring konsistensi kebijakan suku bunga dalam menjangkar
ekspektasi inflasi dalam sasaran, kapasitas ekonomi yang masih besar, imported
inflation yang terkendali sejalan dengan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah
Bank Indonesia, serta dampak positif dari digitalisasi. Inflasi volatile food (VF)
tercatat 6,21% (yoy).
Sementara itu, inflasi kelompok administered prices (AP) tercatat sebesar 1,93%
(yoy), sejalan dengan terbatasnya kebijakan penyesuaian harga yang diatur oleh
Pemerintah. Ke depan, Bank Indonesia meyakini inflasi IHK pada 2026 dan 2027
akan tetap terjaga rendah dalam sasaran 2,5±1% didukung oleh komitmen Bank
Indonesia untuk terus konsisten memperkuat kebijakan moneter serta sinergi
dengan Pemerintah dalam pengendalian inflasi baik di pusat maupun di daerah.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 24
Page 25
Grafik Inflasi Gabungan Kota IHK
Sumber : BPS, diolah
e) Analisis Industri Asuransi
(1) Tinjauan Industri Asuransi di Indonesia
Industri asuransi Indonesia pada tahun 2025 menunjukkan momentum
pertumbuhan yang stabil dan ketahanan dalam menghadapi dinamika
ekonomi nasional dan global. Meskipun kontribusi sektor ini terhadap
perekonomian nasional masih relatif rendah dibandingkan negaranegara lain,
kinerja industri secara keseluruhan tetap mencerminkan fundamental yang
solid dan prospek jangka panjang yang menjanjikan. Sepanjang 2025, tingkat
penetrasi asuransi di Indonesia tercatat sekitar 2,72% dari Produk Domestik
Bruto (PDB), menunjukkan sedikit peningkatan dari posisi sebelumnya namun
masih berada pada level yang tergolong rendah di pasar global dan regional.
Angka ini mencerminkan masih besarnya ruang pertumbuhan dan potensi
perluasan pasar, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat
terhadap manfaat perlindungan risiko finansial.
Kinerja pendapatan premi pada tahun 2025 bergerak bervariasi antar
segmen. Secara komersial, total pendapatan premi asuransi komersial
mencatat sedikit kontraksi secara tahunan, namun asuransi umum dan
reasuransi berhasil tumbuh positif dengan pencapaian premi mencapai lebih
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 25
Page 26
dari Rp150 triliun, naik sekitar 1,5% YoY. Ini menunjukkan bahwa segmen
non‑jiwa tetap menjadi pendorong pertumbuhan di tengah ketidakpastian
ekonomi. Sementara itu, industri asuransi jiwa menghadapi dinamika yang
lebih kompleks, pertumbuhan pendapatan premi tidak sebesar beberapa
tahun sebelumnya. Meski demikian, pendapatan premi tetap menunjukkan
stabilitas di tengah penyesuaian produk dan strategi distribusi untuk
menyesuaikan dengan kebutuhan nasabah modern.
Selain kinerja premi, klaim yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi juga
menjadi indikator penting kesehatan industri. Pada tahun 2025, klaim pada
lini komersial mengalami penurunan, yang mencerminkan baik perbaikan
manajemen risiko maupun stabilitas frekuensi klaim pada produk‑produk
tertentu, sementara klaim di segmen umum mencatat pertumbuhan moderat
sejalan dengan besarnya portofolio risiko yang diasuransikan. Permodalan
industri tetap berada pada posisi yang kuat, dengan Risk Based Capital (RBC)
industri asuransi secara rata‑rata berada jauh di atas ambang batas minimum
yang ditetapkan oleh regulator. Ini menunjukkan bahwa perusahaan asuransi
memiliki cadangan modal yang memadai untuk menanggung berbagai risiko
bisnis, serta mampu memenuhi kewajiban terhadap pemegang polis.
Secara keseluruhan, industri asuransi Indonesia pada tahun 2025 tetap
menunjukkan daya tahan terhadap tekanan eksternal dan tren ekonomi
makro, dengan pertumbuhan aset, perilaku klaim yang stabil, serta
permodalan yang kuat. Dengan terus didukung oleh upaya edukasi pasar,
inovasi produk, serta peningkatan inklusi keuangan, sektor asuransi
diposisikan untuk memainkan peran lebih besar dalam mekanisme
pengelolaan risiko nasional dan memberikan kontribusi nyata terhadap
stabilitas ekonomi dalam jangka panjang.
(2) Prospek Usaha
Industri asuransi di Indonesia menunjukkan prospek yang semakin positif
seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang stabil, meningkatnya
kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan risiko di berbagai
sektor. Kondisi tersebut memberikan peluang yang luas bagi Perseroan untuk
terus memperluas pangsa pasar dan meningkatkan kinerja usaha secara
berkelanjutan.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 26
Page 27
Selain itu, potensi pasar industri asuransi di Indonesia masih sangat besar.
Hal ini tercermin dari tingkat penetrasi asuransi yang relatif rendah
dibandingkan dengan negaranegara maju. Dengan jumlah penduduk yang
besar dan terus bertumbuh, Perseroan melihat adanya peluang signifikan
untuk meningkatkan jumlah pemegang polis melalui strategi pemasaran yang
tepat serta program edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat
mengenai pentingnya perlindungan asuransi. Di sisi lain, peningkatan
kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan finansial,
khususnya di bidang kesehatan, turut menjadi faktor pendorong utama
pertumbuhan industri. Tren ini diperkirakan akan terus berlanjut seiring
dengan meningkatnya risiko kesehatan dan ketidakpastian ekonomi. Oleh
karena itu, Perseroan berkomitmen untuk terus mengembangkan produk-
produk asuransi yang inovatif, terjangkau, dan relevan dengan kebutuhan
masyarakat.
3) Analisis Operasional dan Prospek BPII
Sesuai pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, BPII bergerak dalam bidang konsultasi
manajemen lainnya dan perusahaan holding. Data yang diperoleh dari pihak
menajemen, sebagai perusahaan holding pendapatan BPII berasal dari pendapatan
jasa manajemen investasi & lainnya, pendapatan jasa transportasi, pendapatan
keuangan, pendapatan laba perdagangan alat portofolio efek, pendapatan hasil jasa
asuransi dan dpendapatan lain-lain, yang dapat diuraikan sebagai berikut:
a) Pendapatan Jasa Manajemen Investasi dan manajemen lainnya
Pendapatan dari jasa manajemen investasi dan manajemen lainnya sampai
dengan tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp. 400,22 miliar, mengalami
penurunan sebesar Rp. 9,47 miliar atau turun 2,31%, dibandingkan dengan
pendapatan dari jasa manajemen investasi dan manajemen lainnya sampai
dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp. 409,70 miliar.
Pendapatan dari jasa manajemen investasi dan manajemen lainnya sampai
dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp. 409,70 miliar, mengalami
penurunan sebesar Rp. 11,40 miliar atau turun 2,71%, dibandingkan dengan
pendapatan dari jasa manajemen investasi dan manajemen lainnya sampai
dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp. 421,10 miliar.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 27
Page 28
Pendapatan dari jasa manajemen investasi dan manajemen lainnya sampai
dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp. 421,10 miliar, mengalami
penurunan sebesar Rp. 52,34 miliar atau turun 11,06%, dibandingkan dengan
pendapatan dari jasa manajemen investasi dan manajemen lainnya sampai
dengan tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp. 473,45 miliar.
Pendapatan dari jasa manajemen investasi dan manajemen lainnya sampai
dengan tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp. 473,45 miliar, mengalami
kenaikan sebesar Rp. 60,92 miliar atau naik 14,77%, dibandingkan dengan
pendapatan dari jasa manajemen investasi dan manajemen lainnya sampai
dengan tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp. 412,53 miliar.
Pendapatan dari jasa manajemen investasi dan manajemen lainnya sampai
dengan tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 412,53 miliar mengalami kenaikan
sebesar Rp 68,76 miliar atau naik 20,00% dibandingkan dengan pendapatan dari
jasa manajemen investasi dan manajemen lainnya sampai tanggal 31 Desember
2020 sebesar Rp. 343,76 milliar.
b) Pendapatan Jasa Transportasi
Pendapatan dari jasa transportasi sampai dengan tanggal 31 Desember 2025
sebesar Rp. 616,31 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 77,78 miliar atau naik
14,44%, dibandingkan dengan pendapatan dari jasa transportasi sampai dengan
tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp. 538,52 miliar.
Pendapatan dari jasa transportasi sampai dengan tanggal 31 Desember 2024
sebesar Rp. 538,52 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 100,01 miliar atau
naik 22,81%, dibandingkan dengan pendapatan dari jasa transportasi sampai
dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp. 438,50 miliar.
Pendapatan dari jasa transportasi sampai dengan tanggal 31 Desember 2023
sebesar Rp. 438,50 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 107,98 miliar atau
naik 32,67%, dibandingkan dengan pendapatan dari jasa transportasi sampai
dengan tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp. 330,52 miliar.
Pendapatan dari jasa transportasi sampai dengan tanggal 31 Desember 2022
sebesar Rp. 330,52 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 122,20 miliar atau
naik 58,66%, dibandingkan dengan pendapatan dari jasa transportasi sampai
dengan tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp. 208,32 miliar.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 28
Page 29
Pendapatan dari jasa transportasi sampai dengan tanggal 31 Desember 2021
sebesar Rp. 208,32 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 50,40 miliar atau naik
31,91%, dibandingkan dengan pendapatan dari jasa transportasi sampai dengan
tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp. 157,92 miliar.
c) Pendapatan Keuangan
Pendapatan keuangan sampai dengan tanggal 31 Desember 2025 sebesar
Rp. 40,58 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp. 7,45 miliar atau turun
15,51%, dibandingkan dengan pendapatan keuangan sampai dengan tanggal
31 Desember 2024 sebesar Rp. 48,04 miliar.
Pendapatan keuangan sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp. 48,04 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 14,32 miliar atau naik 42,48%,
dibandingkan dengan pendapatan keuangan sampai dengan tanggal
31 Desember 2023 sebesar Rp. 33,72 miliar.
Pendapatan keuangan sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp. 33,72 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 17,46 miliar atau naik
107,41%, dibandingkan dengan pendapatan keuangan sampai dengan tanggal
31 Desember 2022 sebesar Rp. 16,25 miliar.
Pendapatan keuangan sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 sebesar
Rp. 16,25 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 6,31 miliar atau naik 63,51%,
dibandingkan dengan pendapatan keuangan sampai dengan tanggal
31 Desember 2021 sebesar Rp. 9,94 miliar.
Pendapatan keuangan sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 sebesar
Rp. 9,94 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp. 3,21 miliar atau turun 24,45%,
dibandingkan dengan pendapatan keuangan sampai dengan tanggal
31 Desember 2020 sebesar Rp. 13,16 miliar.
d) Pendapatan Laba Perdagangan Atas Portofolio Efek
Pendapatan dari laba perdagangan atas portofolio efek sampai dengan tanggal
31 Desember 2025 sebesar Rp. 10,32 miliar, mengalami kenaikan sebesar
Rp. 5,19 miliar atau naik 95,56%, dibandingkan dengan pendapatan dari laba
perdagangan atas portofolio efek sampai dengan tanggal 31 Desember 2024
sebesar Rp. 5,43 miliar.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 29
Page 30
Pendapatan dari laba perdagangan atas portofolio efek sampai dengan tanggal
31 Desember 2024 sebesar Rp. 5,43 miliar, mengalami penurunan sebesar
Rp. 794 juta atau turun 12,74%, dibandingkan dengan pendapatan dari laba
perdagangan atas portofolio efek sampai dengan tanggal 31 Desember 2023
sebesar Rp. 6,23 miliar.
Pendapatan dari laba perdagangan atas portofolio efek sampai dengan tanggal
31 Desember 2023 sebesar Rp. 6,23 miliar, mengalami kenaikan sebesar
Rp. 3,12 miliar atau naik 100,63%, dibandingkan dengan pendapatan dari laba
perdagangan atas portofolio efek sampai dengan tanggal 31 Desember 2022
sebesar Rp. 3,10 miliar.
Pendapatan dari laba perdagangan atas portofolio efek sampai dengan tanggal
31 Desember 2022 sebesar Rp. 3,10 miliar, mengalami penurunan sebesar
Rp. 6,42 miliar atau turun 67,40%, dibandingkan dengan pendapatan dari laba
perdagangan atas portofolio efek sampai dengan tanggal 31 Desember 2021
sebesar Rp. 9,52 miliar.
Pendapatan dari laba perdagangan atas portofolio efek sampai dengan tanggal
31 Desember 2021 sebesar Rp. 9,52 miliar, mengalami kenaikan sebesar
Rp. 10,12 miliar, dibandingkan dengan pendapatan dari laba perdagangan atas
portofolio efek sampai dengan tanggal 31 Desember 2020 sebesar minus Rp. 599
juta.
e) Pendapatan Jasa Asuransi
Pendapatan dari jasa asuransi sampai dengan tanggal 31 Desember 2025
sebesar Rp. 130,49 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 13,19 miliar atau naik
11,25%, dibandingkan dengan pendapatan dari jasa asuransi sampai dengan
tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp. 117,29 miliar.
Pendapatan dari jasa asuransi sampai dengan tanggal 31 Desember 2024
sebesar Rp. 117,29 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 79,44 miliar atau naik
209,84%, dibandingkan dengan pendapatan dari jasa asuransi sampai dengan
tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp. 37,85 miliar.
Pendapatan dari jasa asuransi sampai dengan tanggal 31 Desember 2023
sebesar Rp. 37,85 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 43,81 miliar,
dibandingkan dengan pendapatan dari jasa asuransi sampai dengan tanggal
31 Desember 2022 sebesar minus Rp. 5,95 miliar.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 30
Page 31
Pendapatan dari jasa asuransi sampai dengan tanggal 31 Desember 2022
sebesar minus Rp. 5,95 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp. 18,42 miliar,
dibandingkan dengan pendapatan dari jasa asuransi sampai dengan tanggal
31 Desember 2021 sebesar Rp. 12,47 miliar.
Pendapatan dari jasa asuransi sampai dengan tanggal 31 Desember 2021
sebesar Rp. 12,47 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp. 9,06 miliar,
dibandingkan dengan pendapatan dari jasa asuransi sampai dengan tanggal
31 Desember 2020 sebesar Rp. 21,53 miliar.
4) Alasan Dilakukan Rencana Transaksi
a) Bisnis asuransi adalah bisnis kepercayaan para pemangku kepentingan, termasuk
nasabah, mitra bisnis, regulator, dan investor. Oleh karena itu, dukungan terhadap
kondisi keuangan dan operasional MTWI menjadi penting untuk menjaga
kepercayaan tersebut.
b) Berdasarkan proforma keuangan, pemberian pinjaman kepada MTWI diharapkan
dapat memperkuat kondisi keuangan dan likuiditas MTWI, sehingga mendukung
kelancaran operasional perusahaan dan meningkatkan prospek kinerja usaha ke
depan.
c) BPII sebagai pemegang saham pengendali MTWI memiliki kepentingan dan
tanggung jawab untuk mendukung keberlangsungan usaha MTWI, termasuk
melalui penyediaan dukungan pendanaan yang diperlukan untuk menjaga
stabilitas dan pengembangan bisnis.
d) Pemberian pinjaman kepada MTWI mencerminkan komitmen BPII sebagai
pemegang saham pengendali dalam mendukung MTWI, yang pada gilirannya
dapat meningkatkan kepercayaan nasabah, mitra usaha, kreditur, dan pemangku
kepentingan lainnya terhadap prospek dan keberlanjutan usaha MTWI.
e) Sebagai pemegang saham pengendali, BPII bertanggung jawab untuk menjaga
dan meningkatkan nilai investasi pada MTWI, sehingga dukungan pendanaan
melalui pinjaman merupakan langkah yang sejalan dengan upaya menjaga
kesehatan keuangan dan kinerja MTWI.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 31
Page 32
5) Keuntungan dan Kerugian yang Bersifat Kualitatif atas Rencana Transaksi
a) Keuntungan dari Rencana Transaksi
(1) Memperoleh Pendapatan Bunga atas Pinjaman
Melalui Rencana Transaksi pinjaman pemegang saham, Perseroan memiliki
potensi untuk memperoleh tambahan pendapatan berupa bunga sesuai
perjanjian.
(2) Menjaga dan Meningkatkan Nilai Investasi
Rencana Transaksi pinjaman pemegang saham yang dilakukan BPII kepada
MTWI merupakan dukungan pendanaan untuk membantu memperbaiki
kondisi keuangan dan kinerja MTWI sehingga nilai investasi BPII sebagai
pemegang saham dapat terjaga atau meningkat.
(3) Memperkuat Sinergi Dalam Kelompok Usaha
Rencana Transaksi pinjaman pemegang saham menunjukkan adanya
dukungan dan koordinasi antar entitas dalam grup untuk mencapai tujuan
bisnis dan pertumbuhan bersama, dalam rangka meningkatkan nilai tambah
bagi pemegang saham dan mendukung pertumbuhan usaha jangka panjang.
(4) Memperkuat Kepercayaan Pemangku Kepentingan
Dukungan dari BPII sebagai pemegang saham pengendali menunjukkan
komitmen terhadap keberlangsungan usaha MTWI, yang dapat meningkatkan
kepercayaan nasabah, mitra bisnis, kreditur, regulator, dan investor.
b) Kerugian atas Rencana Transaksi
(1) Risiko Sosial Ekonomi dan Politik Indonesia
situasi sosial, ekonomi, dan politik yang dapat sewaktu-waktu mengganggu
kegiatan asuransi di Indonesia.
(2) Opportunity Cost
Rencana Transaksi pinjaman pemegang saham berpotensi mengurangi
kesempatan Perseroan untuk menggunakan dana tersebut sebagai alternatif
investasi lain yang mungkin memberikan tingkat pengembalian yang lebih
tinggi, sehingga Perseroan kehilangan potensi keuntungan dari alternatif
penggunaan dana yang mungkin lebih produktif.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 32
Page 33
(3) Risiko Reputasi
Jika setelah memperoleh pinjaman kinerja MTWI tidak mengalami perbaikan
atau menghadapi permasalahan keuangan, hal tersebut berpotensi
menimbulkan persepsi negatif terhadap keputusan investasi dan pengelolaan
grup oleh BPII.
Meskipun terdapat risiko sebagaimana diuraikan di atas, Perseroan menilai risiko
tersebut dapat dikelola dan diminimalkan mengingat BPII merupakan pemegang
saham pengendali MTWI, memiliki pemahaman yang memadai atas kondisi usaha
MTWI, serta berdasarkan proforma keuangan sebelum Rencana Transaksi, kondisi
likuiditas, RBC, dan RKI MTWI dalam kondisi bagus dan dengan adanya Rencana
Transaksi ini, akan memperbaiki proforma keuangan MTWI dan akan
meningkatkan kepercayaan kepada MTWI sebagai perusahaan jasa asuransi.
6) Analisis Dampak Leverage pada Keuangan Perusahaan di Masa yang akan
Datang, yang dibandingkan dengan Industri yang Sejenis dan Sebanding
Rencana pemberian pinjaman oleh BPII kepada MTWI dapat menimbulkan tambahan
utang pada BPII, apabila Rencana Transaksi memerlukan tambahan pinjaman bank.
Dengan demikian, Rencana Transaksi ini dapat meningkatkan tingkat leverage atau
beban utang bagi BPII.
Rencana Transaksi akan menyebabkan perubahan komposisi aset BPII, yaitu
pengalihan kas internal dan utang bank apabila diperlukan menjadi penambahan
piutang pinjaman kepada anak perusahaan (MTWI). Oleh karena itu, dampak utama
yang perlu diperhatikan adalah aspek likuiditas dan kualitas aset, bukan peningkatan
leverage Perseroan.
Berdasarkan proforma keuangan setelah Rencana Transaksi, MTWI diperkirakan
tetap memiliki tingkat permodalan, likuiditas, serta rasio solvabilitas yang memadai
untuk mendukung kegiatan usaha dan memenuhi kewajiban kepada pemegang polis
maupun pemangku kepentingan lainnya. Rasio Risk Based Capital (RBC) dan Rasio
Kecukupan Investasi (RKI) diperkirakan tetap berada di atas ketentuan minimum yang
berlaku.
Dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan holding maupun perusahaan asuransi
yang memiliki anak usaha strategis, dukungan pendanaan kepada entitas anak
merupakan praktik yang umum dilakukan untuk menjaga stabilitas operasional,
memperkuat struktur permodalan, dan mendukung pertumbuhan usaha kelompok
usaha. Oleh karena itu, Rencana Transaksi ini masih sejalan dengan praktik yang
lazim diterapkan dalam industri sejenis.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 33
Page 34
Secara keseluruhan, Rencana Transaksi tidak diperkirakan memberikan dampak
negatif yang material terhadap tingkat leverage BPII di masa mendatang, dan justru
berpotensi memberikan manfaat ekonomi apabila perbaikan kinerja MTWI dapat
terealisasi sesuai dengan rencana bisnis yang telah ditetapkan.
b. Analisis Kuantitatif
1) Penilaian Kinerja Historis
Analisis kinerja historis Perseroan didasarkan pada laporan keuangan konsolidasian
yang berakhir tanggal 31 Desember 2021 2022, 2023, 2024 dan 2025:
a) Realisasi Posisi Keuangan Konsolidasian
(Rp. 000.000,-)
URAIAN 2021 2022 2023 2024 2025
Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des
Audited Audited Audited Audited Audited
Pendapatan
o Jasa Manajemen Investasi dan Lainnya 412.531 473.451 421.108 409.701 400.229
o Pembiayaan Konsumen - - - - -
o Pendapatan Jasa Transportasi 208.326 330.527 438.509 538.525 616.313
o Pendapatan Keuangan 9.943 16.257 33.720 48.042 40.589
o Laba Perdagangan Atas Portofolio Efek 9.527 3.106 6.231 5.437 10.632
o Hasil Jasa Asuransi 12.473 (5.954) 37.858 117.299 130.497
o Pendapatan Lain-lain 11.467 21.685 33.809 20.822 41.323
Jumlah Pendapatan Usaha 664.267 839.071 971.235 1.139.826 1.239.584
Beban Usaha
o Pemasaran 200.738 240.140 202.885 202.057 206.515
o Gaji dan Tunjangan 100.827 117.007 128.279 155.698 179.566
o Beban Jasa Transportasi 122.463 190.335 288.453 357.244 413.617
o Keuangan 36.310 68.773 94.349 95.590 121.463
o Umum dan Administrasi 45.423 58.664 55.881 79.910 95.755
o Kerugian Penurunan Nilai 1.945 11.955 7.711 5.393 5.909
o Penyusutan 6.336 6.716 7.653 10.639 20.164
Jumlah Beban Usaha 514.042 693.589 785.213 906.531 1.042.989
o Porsi Rugi dari Entitas Asosiasi - - (47) (7.989) (4.203)
Laba (Rugi) Sebelum Pajak Final & Pajak Penghasilan 150.225 145.482 185.974 225.307 192.393
(Beban) Manfaat Pajak Penghasilan (37.589) (40.461) (47.167) (57.159) (48.328)
Operasi Yang Dihentikan
o Laba (Rugi) T ahun Berjalan dari Operasi yg dihentikan 46.396 525.133 - - -
Laba (Rugi) Tahun Berjalan 159.031 630.155 138.807 168.147 144.065
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 34
Page 35
Lampiran BPII - 1
(Rp. 000.000,-)
URAIAN 2021 2022 2023 2024 2025
Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des
Audited Audited Audited Audited Audited
LIABILITAS
o Utang Bank 294.691 225.574 503.829 1.071.265 1.380.499
o Pinjam an Pihak Ketiga 295.914 - - - -
o Utang Usaha Jasa Transportasi 5.609 9.800 - - -
o Utang Nasabah 28.253 30.462 21.618 30.180 28.999
o Utang pada Lem baga Kliring dan Penjaminan - - - - -
o Utang Klaim Pihak Ketiga 18.261 9.854 13 24 72
o Liabilitas Asuransi untuk Sisa Pertanggungan 125.426 203.594 837.254 1.278.839 2.000.839
o Liabilitas Asuransi untuk Klaim Terjadi 134.750 327.508 475.679 683.064 1.108.833
o Utang Reasuransi 77.448 141.176 - - -
o Utang Koasuransi 402 1.205 - - -
o Utang Komisi 18.303 33.500 2.278 3.382 921
o Utang Lain-lain Pihak Ketiga 16.125 33.324 67.758 132.541 120.271
o Beban Akrual Pihak Ketiga 36.775 20.061 20.832 20.228 31.510
o Utang Jam inan Pelanggan - 35.698 45.745 27.944 4.935
o Liabilitas Kontrak 7.229 13.538 333 719 9.546
o Utang Pajak 18.566 9.264 15.005 20.659 19.230
o Utang Pembiayaan Konsumen 392.496 667.988 483.200 408.304 229.396
o Liabilitas Sewa 9.339 1.217 10.040 10.163 8.426
o Liabilitas Imbalan Kerja 57.518 33.636 37.441 33.968 34.445
o Liabilitas Pajak Tangguhan 7.678 9.659 11.102 17.189 23.170
Total Liabilitas 1.544.783 1.807.058 2.532.127 3.738.468 5.001.093
EKUITAS
o Modal Disetor 56.222 51.550 51.550 51.550 49.421
o Tambahan Setoran Modal 332.960 39.894 39.024 39.024 (188.677)
o Proforma Modal Yang Berasal dari Transaksi Restrukturisasi - - - - -
o Saham Treasuri (128.432) (213.744) (229.831) (229.831) -
o Selisih Atas T ransaksi Dengan Kepentingan Non Pengendali (55.045) (55.045) (55.045) (55.045) (55.045)
o Cadangan Lain-lain (452) (452) (452) (452) (452)
o Saldo Laba
- Telah Ditentukan PengunaanyaDicadangkan 325 325 500 500 500
- Belum Ditentukan Penggunaanya 708.529 792.417 1.345.310 1.363.736 1.433.657
- Laba (Rugi) Tahun Berjalan 159.031 630.155 138.807 173.801 144.065
o Penghasilan Komrehensif Lain 19.560 121.434 63.409 60.216 60.777
Total Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kpd Entitas Induk 1.092.700 1.366.533 1.353.273 1.403.499 1.444.246
o Kepentingan Non Pengendali 326.587 105.154 305.914 348.206 376.020
Total Ekuitas Neto 1.419.286 1.471.686 1.659.187 1.751.705 1.820.265
Total Liabilitas dan Ekuitas 2.964.069 3.278.744 4.191.314 5.490.173 6.821.358
(1) Total Aset Konsolidasian
Total aset konsolidasian BPII pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar
Rp. 6,82 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp. 1,33 triliun atau naik
sebesar 24,25% dibandingkan dengan total aset konsolidasian pada tanggal
31 Desember 2024 sebesar Rp. 5,49 triliun. Penyebab kenaikan tersebut
adalah kenaikan aset asuransi untuk sisa pertanggungan, kenaikan aset
asuransi untuk klaim terjadi.
Total aset konsolidasian BPII pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp. 5,49 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp. 1,29 triliun atau naik
sebesar 30,99% dibandingkan dengan total aset konsolidasian pada tanggal
31 Desember 2023 sebesar Rp. 4,19 triliun. Penyebab kenaikan tersebut
adalah adalah kenaikan aset asuransi untuk sisa pertanggungan, kenaikan
aset asuransi untuk klaim terjadi dan kenaikan aset tetap.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 35
Page 36
Total aset konsolidasian BPII pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp. 4,19 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp. 912,56 miliar atau naik
sebesar 27,83% dibandingkan dengan total aset konsolidasian pada tanggal
31 Desember 2022 sebesar Rp. 3,27 triliun. Penyebab kenaikan tersebut
adalah kenaikan portofolio efek pihak ketiga, kenaikan piutang premi,
kenaikan aset reasuransi estimasi klaim retensi sendiri dan kenaikan aset
tetap.
Total aset konsolidasian BPII pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar
Rp. 3,27 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp. 314,67 miliar atau naik
sebesar 10,62% dibandingkan dengan total aset konsolidasian pada tanggal
31 Desember 2021 sebesar Rp. 2,96 triliun. Penyebab kenaikan tersebut
adalah kenaikan kas dan setara kas, kenaikan portofolio efek pihak ketiga,
premi yang belum merupakan pendapatan dan kenaikan aset tetap.
Total aset konsolidasian BPII pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar
Rp. 2,96 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp. 165,16 miliar atau naik
sebesar 5,90% dibandingkan dengan total aset konsolidasian pada tanggal
31 Desember 2020 sebesar Rp. 2,79 triliun. Penyebab kenaikan tersebut
adalah kenaikan portofolio efek pihak berelasi, kenaikan piutang premi,
kenaikan piutang reasuransi dan kenaikan aset tetap.
(2) Total Liabilitas Konsolidasian
Total liabilitas konsolidasian BPII pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar
Rp. 5,00 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp. 1,26 triliun atau naik
sebesar 33,77% dibandingkan dengan total liabilitas konsolidasian pada
tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp. 3,73 triliun. Penyebab kenaikan
tersebut adalah kenaikan liabilitas asuransi untuk sisa pertanggungan dan
kenaikan liabilitas asuransi untuk klaim terjadi.
Total liabilitas konsolidasian BPII pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp. 3,73 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp. 1,20 triliun atau naik
sebesar 47,64% dibandingkan dengan total liabilitas konsolidasian pada
tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp. 2,53 triliun. Penyebab kenaikan
tersebut adalah kenaikan liabilitas asuransi untuk sisa pertanggungan dan
kenaikan liabilitas asuransi untuk klaim terjadi.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 36
Page 37
Total liabilitas konsolidasian BPII pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp. 2,53 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp. 725,06 miliar atau naik
sebesar 40,12% dibandingkan dengan total liabilitas konsolidasian pada
tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp. 1,80 triliun. Penyebab kenaikan
tersebut adalah kenaikan utang bank, kenaikan liabilitas asuransi untuk sisa
pertanggungan dan kenaikan liabilitas asuransi untuk klaim terjadi.
Total liabilitas konsolidasian BPII pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar
Rp. 1,80 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp. 262,27 miliar atau naik
sebesar 16,98% dibandingkan dengan total liabilitas konsolidasian pada
tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp. 1,54 triliun. Penyebab kenaikan
tersebut adalah kenaikan liabilitas reasuransi estimasi klaim retensi sendiri,
kenaikan premi yang bukan merupakan pendapatan, kenaikan utang
reasuransi dan kenaikan liabilitas sewa.
Total liabilitas konsolidasian BPII pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar
Rp. 1,54 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp. 133,96 miliar atau naik
sebesar 9,50% dibandingkan dengan total liabilitas konsolidasian pada
tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp. 1,41 triliun. Penyebab kenaikan
tersebut adalah kenaikan utang bank, kenaikan pinjaman pihak ketiga,
kenaikan utang reasuransi dan kenaikan liabilitas sewa.
(3) Ekuitas Konsolidasian
Ekuitas konsolidasian BPII pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp.1,82
triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp. 68,56 miliar atau naik sebesar 3,91%
dibandingkan dengan ekuitas konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2024
sebesar Rp. 1,75 triliun. Penyebab kenaikan tersebut adalah kenaikan
akumulasi saldo laba.
Ekuitas konsolidasian BPII pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp.1,75
triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp. 92,51 miliar atau naik sebesar 5,58%
dibandingkan dengan ekuitas konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2023
sebesar Rp. 1,65 triliun. Penyebab kenaikan tersebut adalah kenaikan
akumulasi saldo laba.
Ekuitas konsolidasian BPII pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp. 1,65
triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp. 187,50 miliar atau naik sebesar
12,74% dibandingkan dengan ekuitas konsolidasian pada tanggal
31 Desember 2022 sebesar Rp. 1,47 triliun. Penyebab kenaikan tersebut
adalah kenaikan akumulasi laba.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 37
Page 38
Ekuitas konsolidasian BPII pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp. 1,47
triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp. 52,40 miliar atau naik sebesar 3,69%
dibandingkan dengan ekuitas konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2021
sebesar Rp. 1,41 triliun. Penyebab kenaikan tersebut adalah kenaikan
akumulasi laba.
Ekuitas konsolidasian BPII pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp. 1,41
triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp. 31,20 miliar atau naik sebesar 2,25%
dibandingkan dengan ekuitas konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2020
sebesar Rp. 1,38 triliun. Penyebab kenaikan tersebut adalah kenaikan
akumulasi laba.
b) Realisasi Laba Rugi Konsolidasian
(Rp. 000.000,-)
URAIAN 2021 2022 2023 2024 2025
Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des
Audited Audited Audited Audited Audited
Pendapatan
o Jasa Manajemen Investasi dan Lainnya 412.531 473.451 421.108 409.701 400.229
o Pembiayaan Konsumen - - - - -
o Pendapatan Jasa Transportasi 208.326 330.527 438.509 538.525 616.313
o Pendapatan Keuangan 9.943 16.257 33.720 48.042 40.589
o Laba Perdagangan Atas Fortofolio Efek 9.527 3.106 6.231 5.437 10.632
o Hasil Jasa Asuransi 12.473 (5.954) 37.858 117.299 130.497
o Pendapatan Lain-lain 11.467 21.685 33.809 20.822 41.323
Jumlah Pendapatan Usaha 664.267 839.071 971.235 1.139.826 1.239.584
Beban Usaha
o Pemasaran 200.738 240.140 202.885 202.057 206.515
o Gaji dan Tunjangan 100.827 117.007 128.279 155.698 179.566
o Beban Jasa Transportasi 122.463 190.335 288.453 357.244 413.617
o Keuangan 36.310 68.773 94.349 95.590 121.463
o Umum dan Administrasi 45.423 58.664 55.881 79.910 95.755
o Kerugian Penurunan Nilai 1.945 11.955 7.711 5.393 5.909
o Penyusutan 6.336 6.716 7.653 10.639 20.164
Jumlah Beban Usaha 514.042 693.589 785.213 906.531 1.042.989
o Porsi Rugi dari Entitas Asosiasi - - (47) (7.989) (4.203)
Laba (Rugi) Sebelum Pajak Final & Pajak Penghasilan 150.225 145.482 185.974 225.307 192.393
(Beban) Manfaat Pajak Penghasilan (37.589) (40.461) (47.167) (57.159) (48.328)
Operasi Yang Dihentikan
o Laba (Rugi) T ahun Berjalan dari Operasi yg dihentikan 46.396 525.133 - - -
Laba (Rugi) Tahun Berjalan 159.031 630.155 138.807 168.147 144.065
(1) Pendapatan Konsolidasian
Pendapatan konsolidasian BPII selama tahun 2025 sebesar Rp. 1,23 triliun,
mengalami kenaikan sebesar Rp. 99,75 miliar atau naik sebesar 8,75%
dibandingkan dengan pendapatan konsolidasian selama tahun 2024 sebesar
Rp. 1,13 triliun. Penyebab kenaikan tersebut adalah kenaikan pendapatan
jasa transportasi dan kenaikan pendapatan hasil jasa asuransi.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 38
Page 39
Pendapatan konsolidasian BPII selama tahun 2024 sebesar Rp. 1,13 triliun,
mengalami kenaikan sebesar Rp. 168,59 miliar atau naik sebesar 17,36%
dibandingkan dengan pendapatan konsolidasian selama tahun 2023 sebesar
Rp. 971,23 milliar. Penyebab kenaikan tersebut adalah kenaikan pendapatan
jasa transportasi dan kenaikan pendapatan hasil jasa asuransi.
Pendapatan konsolidasian BPII selama tahun 2023 sebesar Rp. 971,23
miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 132,16 miliar atau naik sebesar
15,75% dibandingkan dengan pendapatan konsolidasian selama tahun 2022
sebesar Rp. 839,07 milliar. Penyebab kenaikan tersebut adalah kenaikan
pendapatan jasa transportasi dan kenaikan pendapatan hasil jasa asuransi.
Pendapatan konsolidasian BPII selama tahun 2022 sebesar Rp. 839,07
miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 174,80 miliar atau naik sebesar
26,32% dibandingkan dengan pendapatan konsolidasian selama tahun 2021
sebesar Rp. 664,26 milliar. Penyebab kenaikan tersebut adalah kenaikan jasa
manajemen investasi & Lainnya dan kenaikan jasa transportasi.
Pendapatan konsolidasian BPII selama tahun 2021 sebesar Rp. 664,26
miliar, mengalami penurunan sebesar Rp. 228,21 miliar atau turun sebesar
25,57% dibandingkan dengan pendapatan konsolidasian selama tahun 2020
sebesar Rp. 892,48 milliar. Penyebab penurunan tersebut adalah penurunan
pendapatan jasa manajemen investasi & lainnya dan pada tahun 2021 BPII
tidak melayani jasa pembiayaan konsumen.
(2) Laba Tahun Berjalan Setelah Pajak Konsolidasian
Laba tahun berjalan setelah pajak konsolidasian BPII selama tahun 2025
sebesar Rp. 144,06 miliar, mengalami penurun sebesar Rp. 24,08 miliar atau
turun sebesar 14,32% dibandingkan dengan laba tahun berjalan setelah pajak
konsolidasian selama tahun 2024 sebesar Rp. 168,14 miliar. Penyebab
penurunan tersebut adalah kenaikan beban usaha.
Laba tahun berjalan setelah pajak konsolidasian BPII selama tahun 2024
sebesar Rp. 168,14 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 29,34 miliar atau
naik sebesar 21,14% dibandingkan dengan laba tahun berjalan setelah pajak
konsolidasian selama tahun 2023 sebesar Rp. 138,80 miliar. Penyebab
kenaikan tersebut adalah kenaikan pendapatan.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 39
Page 40
Laba tahun berjalan setelah pajak konsolidasian BPII selama tahun 2023
sebesar Rp. 138,80 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp. 491,34 miliar
atau turun sebesar 77,97% dibandingkan dengan laba tahun berjalan setelah
pajak konsolidasian selama tahun 2022 sebesar Rp. 630,15 miliar. Penyebab
penurunan tersebut adalah pada tahun 2022 BPII mencatat laba sebesar Rp.
525,13 miliar akibat dari operasi yang yang dihentikan.
Laba tahun berjalan setelah pajak konsolidasian BPII selama tahun 2022
sebesar Rp. 630,15 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 471,12 miliar
atau naik sebesar 296,25% dibandingkan dengan laba tahun berjalan setelah
pajak konsolidasian selama tahun 2021 sebesar Rp. 159,03 miliar. Penyebab
kenaikan tersebut adalah kenaikan pendapatan dan pada tahun 2022 BPII
mencatat laba sebesar Rp. 525,13 miliar akibat dari operasi yang yang
dihentikan.
Laba tahun berjalan setelah pajak konsolidasian BPII selama tahun 2021
sebesar Rp. 159,03 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 40,12 miliar atau
naik sebesar 33,74% dibandingkan dengan laba tahun berjalan setelah pajak
konsolidasian selama tahun 2020 sebesar Rp. 118,90 miliar. Penyebab
kenaikan tersebut adalah efisiensi beban usaha dan pada tahun 2021 BPII
mencatat laba sebesar Rp. 46,39 miliar akibat dari operasi yang yang
dihentikan.
c) Realisasi Arus Kas Konsolidasian
(Rp. 000.000,-)
URAIAN 2021 2022 2023 2024 2025
Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des
Audited Audited Audited Audited Audited
Arus Kas dari Aktivitas Operasi
o Penerimaan Kas dari Transksi Pembiayaan 476.046 138.427 - - -
o Penerimaan Kas dari Kontrak Asuransi 345.842 524.344 883.946 1.751.689 2.257.019
o Penerimaan Jasa Manajemen dan Lainnya 420.146 475.981 420.738 417.381 400.214
o Penerimaan Atas Sewa Operasi 200.874 357.691 437.370 492.722 568.423
o Penerimaan Klaim Reasuransi 171.751 212.996 157.323 - -
o Penerimaan Komisi 28.109 53.775 87.081 - -
o Penerimaan dari Pendapatan Keuangan 12.395 17.406 12.508 7.033 8.229
o Penerimaan dari Perantara Kegiatan Perdagangan Efek 72 - - - -
o Penerimaan Kas dari Klaim Asuransi 1.439 333 - - -
o Pembayaran kepada Pemasok dan Karyawan (561.853) (573.790) (518.213) (527.520) (513.040)
o Pembayaran Kas Kontrak Asuransi , Pelanggan dan Karyawan (274.031) (431.854) (652.462) (1.619.643) (2.245.579)
o Pembayaran Klaim (248.751) (251.460) (306.866) - -
o Pembayaran untuk Beban Keuangan (51.645) (80.853) (93.317) (96.155) (121.252)
o Pembayaran Pajak (46.500) (68.095) (43.323) (73.131) (41.164)
o Pembayaran Kas untuk Aktivitas Lainnya (33.019) (45.486) (26.277) (22.336) (31.019)
Kas Netto yang diperoleh dari Aktivitas Operasi 440.876 329.416 358.509 330.039 281.831
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 40
Page 41
(Rp. 000.000,-)
URAIAN 2021 2022 2023 2024 2025
Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des
Audited Audited Audited Audited Audited
Arus Kas dari Aktivitas Investasi
o Penerimaan dari Portofolio Efek 602.916 1.296.115 597.621 654.025 1.168.619
o Penerimaan dari Penjualan Entitas Anak - 1.024.539 397.837 - -
o Penerimaan dari Penjualan Aset Tetap 46.022 62.120 92.842 116.918 339.296
o Penerimaan Dividen 77 - - - -
o Pencairan Deposito Berjangka 6.826 500 37.650 133.838 -
o Penempatan pada Entitas Anak - 8 (401.071) (4.836) (15.597)
o Penempatan pada Portofolio Efek (735.520) (1.236.651) (1.159.690) (731.929) (1.054.668)
o Perolehan Aset Tetap (107.563) (221.361) (547.307) (969.945) (737.577)
o Penerimaan Atas Aset Dimiliki untuk Dijual - (21.226) - 1.068 1.955
o Penempatan pada Deposito Berjangka - - - - 4.185
Kas Netto yang digunakan untuk Aktvitas Invetasi (187.241) 904.044 (982.118) (800.861) (293.786)
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
o Penerimaan dari Efek Utang yang Diterbitkan - - - - -
o Penerimaan Utang Bank 355.787 360.564 489.969 793.577 640.275
o Penerimaan dari Jual dan Sewa Balik 5.850 35.000 - - -
o Penerimaan dari Penjualan Saham Treasuri Entitas Anak 303 - - - -
o Penerimaan Pinjaman dari Pihak Ketiga 290.308 - - - -
o Penerimaan dari Penjualan Saham Entitas Anak kpd Kepentingan Non
4.819
Pengendali
21.118 259.206 35.711 56.214
o Pembayaran Pembelian Kembali Saham (128.432) (385.861) (16.087) - -
o Pembayaran dari Efek Utang yang Diterbitkan (396.500) - - -
o Pembayaran Utang Bank (290.705) (362.293) (223.197) (223.854) (329.331)
o Pembayaran Pokok Liabilitas Sewa (90.807) (114.632) - - -
o Pembayaran Utang Pembiayaan Konsumen - - (204.618) (138.132) (188.030)
o Pembayaran Pinjaman dari Pihak Ketiga (2.596) (72.279) - - -
o Pembayaran Atas Pinjaman Dari Pihak Ketiga - (54.640) (3.705) 3.654
o Pembayaran Dividen Kas Entitas Induk - (59.798) (53.869) (99.336) (112.679)
o Pembayaran untuk Akuisisi Saham Entitas Anak kepada Kepentingan Non- Pengendali
(37.091) - - -
o Pembayaran Dividen Kas kepada Kepentingan Non Pengendali (14.171) (15.004) (16.672) (16.129) (19.388)
o Pembayaran Beban Emisi Saham Entitas Anak - (1.381) (1.322) - -
o Penerimaan Pinjaman dari Pihak Berelasi - - 74.830 - -
Arus Kas yang diperoleh dari Aktivitas Pendanaan (266.143) (631.658) 253.600 348.133 50.715
Kenaikan (Penurunan) Kas, Setara Kas dan Cerukan (12.508) 601.802 (370.008) (122.689) 38.760
Pengarus Selisih Kurs Atas Mata Uang Asing - - 2.783 (17.678) (12.368)
Kas, Setara Kas dan Cerukan Awal Tahun 139.360 126.852 728.653 361.428 221.062
Kas, Setara Kas dan Cerukan Akhir Tahun 126.852 728.653 361.428 221.062 247.453
Kas, Setara Kas dan Cerukan Terdiri Dari:
o Kas dan Setara Kas 134.526 728.653 361.428 221.062 247.453
o Cerukan (7.674) - - (19.994)
Netto 126.852 728.653 361.428 221.062 227.459
(1) Arus Kas untuk Aktivitas Operasi Konsolidasian
Arus kas dari aktivitas operasi konsolidasian BPII selama tahun 2025 sebesar
Rp. 281,83 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp. 48,20 miliar
dibandingkan dengan arus kas dari aktivitas operasi konsolidasian selama
tahun 2024 sebesar Rp. 330,03 miliar. Penyebab penurunan tersebut adalah
kenaikan pembayaran kas kontrak asuransi, pelanggan dan karyawan.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 41
Page 42
Arus kas dari aktivitas operasi konsolidasian BPII selama tahun 2024 sebesar
Rp. 330,03 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp. 28,47 miliar
dibandingkan dengan arus kas dari aktivitas operasi konsolidasian selama
tahun 2023 sebesar Rp. 358,50 miliar. Penyebab penurunan tersebut adalah
kenaikan pembayaran kas kontrak asuransi, pelanggan dan karyawan.
Arus kas dari aktivitas operasi konsolidasian BPII selama tahun 2023 sebesar
Rp. 358,50 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 29,09 miliar dibandingkan
dengan arus kas dari aktivitas operasi konsolidasian selama tahun 2022
sebesar Rp. 329,41 miliar. Penyebab kenaikan tersebut adalah kenaikan
penerimaan premi dan penurunan pembayaran kepada pemasok dan
karyawan.
Arus kas dari aktivitas operasi konsolidasian BPII selama tahun 2022 sebesar
Rp. 329,41 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp. 111,46 miliar
dibandingkan dengan arus kas dari aktivitas operasi konsolidasian selama
tahun 2021 sebesar Rp. 440,87 miliar. Penyebab penurunan tersebut adalah
penurunan penerimaan kas dari transaksi pembiayaandan kenaikan
pembayaran premi asuransi.
Arus kas dari aktivitas operasi konsolidasian BPII selama tahun 2021 sebesar
Rp. 440,87 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp. 122,97 miliar
dibandingkan dengan arus kas dari aktivitas operasi konsolidasian selama
tahun 2020 sebesar Rp. 563,84 miliar. Penyebab penurunan tersebut adalah
penurunan penerimaan kas dari transaksi pembiayaan, dan kenaikan
pembayaran klaim.
(2) Arus Kas untuk Aktivitas Investasi Konsolidasian
Arus kas yang digunakan untuk aktivitas investasi konsolidasian BPII selama
tahun 2025 sebesar minus Rp. 293,78 miliar, mengalami kenaikan sebesar
Rp. 507,07 miliar dibandingkan dengan arus kas yang digunakan untuk
aktivitas investasi konsolidasian selama tahun 2024 sebesar minus
Rp. 800,86 miliar, penyebab kenaikan tersebut adalah kenaikan penerimaan
dari portofolio efek dan kenaikan pencairan deposito berjangka.
Arus kas yang digunakan untuk aktivitas investasi konsolidasian BPII selama
tahun 2024 sebesar minus Rp. 800,86 miliar, mengalami kenaikan sebesar
Rp. 181,25 miliar dibandingkan dengan arus kas yang digunakan untuk
aktivitas investasi konsolidasian selama tahun 2023 sebesar minus
Rp. 982,11 miliar, penyebab kenaikan tersebut adalah kenaikan penerimaan
dari portofolio efek dan kenaikan pencairan deposito berjangka.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 42
Page 43
Arus kas yang digunakan untuk aktivitas investasi konsolidasian BPII selama
tahun 2023 sebesar minus Rp. 982,11 miliar, mengalami penurunan sebesar
Rp. 1,88 triliun dibandingkan dengan arus kas yang digunakan untuk aktivitas
investasi konsolidasian selama tahun 2022 sebesar 904,04 miliar, penyebab
penurunan tersebut adalah penurunan penerimaan dari portofolio efek dan
penurunan penerimaan dari penjualan entitas anak.
Arus kas yang digunakan untuk aktivitas investasi konsolidasian BPII selama
tahun 2022 sebesar Rp. 904,04 mmiliar, mengalami kenaikan sebesar Rp.
1,09 triliun dibandingkan dengan arus kas yang digunakan untuk aktivitas
investasi konsolidasian selama tahun 2021 sebesar minus Rp. 187,24 miliar,
penyebab kenaikan tersebut adalah kenaikan penerimaan dari portofolio efek
dan kenaikan penerimaan dari penjualan entitas anak.
Arus kas yang digunakan untuk aktivitas investasi konsolidasian BPII selama
tahun 2021 sebesar minus Rp. 187,24 miliar, mengalami penurunan sebesar
Rp. 142,34 miliar dibandingkan dengan arus kas yang digunakan untuk
aktivitas investasi konsolidasian selama tahun 2020 sebesar minus Rp. 44,89
miliar, penyebab penurunan tersebut adalah pkenaikan penempatan pada
portofolio efek dan kenaikan perolehan aset tetap.
(3) Arus Kas untuk Aktivitas Pendanaan Konsolidasian
Arus kas dari aktivitas pendanaan konsolidasian BPII selama tahun 2025
sebesar Rp. 50,71 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp. 297,41 miliar,
dibandingkan dengan arus kas dari aktivitas pendanaan konsolidasian
selama tahun 2024, sebesar Rp. 348,13 miliar, penyebab penurunan tersebut
adalah penurunan penerimaan utang bank dan kenaikan pembayaran utang
pembiayaan konsumen.
Arus kas dari aktivitas pendanaan konsolidasian BPII selama tahun 2024
sebesar Rp. 348,13 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 94,53 miliar,
dibandingkan dengan arus kas dari aktivitas pendanaan konsolidasian
selama tahun 2023, sebesar Rp. 253,60 miliar, penyebab kenaikan tersebut
adalah kenaikan penerimaan utang bank dan penurunan pembayaran utang
pembiayaan konsumen.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 43
Page 44
Arus kas dari aktivitas pendanaan konsolidasian BPII selama tahun 2023
sebesar Rp. 253,60 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 885,25 miliar,
dibandingkan dengan arus kas dari aktivitas pendanaan konsolidasian
selama tahun 2022, sebesar minus Rp. 631,65 miliar, penyebab kenaikan
tersebut adalah kenaikan penerimaan utang bank dan kenaikan penerimaan
dari penjualan saham entitas anak kepada kepentingan non pengendali.
Arus kas dari aktivitas pendanaan konsolidasian BPII selama tahun 2022
sebesar minus Rp. 631,65 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp. 365,51
miliar, dibandingkan dengan arus kas dari aktivitas pendanaan konsolidasian
selama tahun 2021, sebesar minus Rp. 266,14 miliar, penyebab penurunan
tersebut adalah kenaikan pembayaran pembelian kembali saham dan
penurunan pinjaman dari pihak ketiga.
Arus kas dari aktivitas pendanaan konsolidasian BPII selama tahun 2021
sebesar minus Rp. 266,14 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 279,31
miliar, dibandingkan dengan arus kas dari aktivitas pendanaan konsolidasian
selama tahun 2020, sebesar minus Rp. 545,45 miliar, penyebab penurunan
tersebut adalah penurunan penerimaan dari efek utang yang diterbitkan dan
kenaikan pembayaran pembelian kembali saham.
d) Analisis Rasio Keuangan Konsolidasian
URAIAN 2021 2022 2023 2024 2025
Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des
Audited Audited Audited Audited Audited
RASIO PERTUMBUHAN (%)
o Pendapatan -25,57% 26,31% 15,74% 17,36% 8,75%
o Laba Bersih 33,74% 296,25% -77,97% 21,14% -14,32%
o Total Aset 5,90% 10,62% 27,83% 30,99% 24,25%
o Total Liabilitas 9,50% 16,98% 40,12% 47,64% 33,77%
o Total Ekuitas 2,25% 3,69% 12,74% 5,58% 3,91%
RASIO-RASIO
o Current Ratio 191,88% 181,44% 165,53% 146,86% 136,40%
o Marjin Laba T ahun Berjalan - Net Profit Margin 23,94% 75,10% 14,29% 14,75% 11,62%
o T ingkat Pengembalian Aset – ROA 5,37% 19,22% 3,31% 3,06% 2,11%
o T ingkat Pengembalian Modal – ROE 11,21% 42,82% 8,37% 9,60% 7,91%
o Rasio Total Liabilitas T erhadap Ekuitas – DER 108,84% 122,79% 152,61% 213,42% 274,75%
o Rasio Total Liabilitas T erhadap Aset – DAR 52,12% 55,11% 60,41% 68,09% 73,32%
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 44
Page 45
(1) Rasio Likuiditas Konsolidasian
Likuiditas konsolidasian menggambarkan kemampuan BPII dalam memenuhi
liabilitas konsolidasian keuangan jangka pendeknya. Kebutuhan likuiditas
konsolidasian terutama diperlukan untuk modal kerja. Sedangkan, sumber
utama likuiditas konsolidasian berasal dari penerimaan kas dari pelanggan.
BPII memiliki tingkat likuiditas konsolidasian keuangan yang baik. Hal ini
ditunjukkan oleh stabilnya rasio lancar konsolidasian (total aset lancar/total
liabilitas jangka pendek) pada periode berakhir pada 31 Desember 2021 s/d
2025 masing-masing sebesar 191,88%, 181,44%, 165,53%, 146,86% dan
136,40%.
Sumber likuiditas konsolidasian BPII dapat diperoleh secara internal maupun
eksternal yang berasal dari aktivitas operasi konsolidasian maupun aktivitas
pendanaan konsolidasian. Hingga saat ini, BPII tidak memiliki sumber
likuiditas konsolidasian material yang belum digunakan.
BPII tidak melihat adanya kecenderungan yang diketahui, permintaan,
perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian diluar
pengelolaan dana investasi yang mungkin mengakibatkan terjadinya
peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas konsolidasian
Perseroan. Kedepannya, BPII akan terus mengandalkan arus kas
konsolidasian dari aktivitas operasi untuk terus mendanai kegiatan operasi
dan belanja modal.
(2) Rasio Profitabilitas Konsolidasian
Rasio profitabilitas konsolidasian menunjukkan operasional kemampuan
suatu perusahaan dalam mengelola aset-asetnya dengan tujuan akhir
mengoptimalkan pengembalian yang dapat diperoleh para penyedia kapital
(capital providers).
Net profit margin konsolidasian selama 5 tahun terakhir rata-rata mencapai
27,94%. Secara berturut-turut mulai dari tahun 2021 s/d 2025, net profit
margin cenderung befluktuasi yaitu masing masing sebesar 23,94%, 75,10%,
14,29%, 14,75% dan 11,62%, pada tahun 2022 BPII mencatat net profit
margin konsolidasian sebesar Rp. 630,15 miliar atau sebesar 75,10%, hal ini
disebabkan pada tahun ini BPII mencatat laba konsolidasian dari operasi
yang dihentikan sebesar Rp. 525,13 miliar.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 45
Page 46
(3) Rasio Rentabilitas Konsolidasian
Rasio rentabilitas konsolidasian digunakan untuk melakukan analisis
perbandingan antara modal pinjaman yang diberikan oleh kreditor dan modal
sendiri dan rasio mengukur perolehan profit dari penggunaan modal yang
digunakan tersebut.
Return on Assets (ROA) adalah rasio profitabilitas yang menunjukan
persentase keuntungan konsolidasian (laba bersih) yang diperoleh
perusahaan dibandingkan keseluruhan sumber daya atau rata-rata jumlah
aset, rata-rata ROA selama tahun 2021 s/d 2025 masing-masing tercatat
sebesar 5,37%, 19,22%, 3,31%, 3,06% dan 2,11%.
Return on Equity (ROE) Rasio profitabilitas yang mengukur kemampuan
perusahaan untuk menghasilkan laba konsolidasian dari investasi pemegang
saham di perusahaan, rata-rata ROE selama tahun 2021 s/d 2025 masing-
masing tercatat sebesar 11,21%, 42,82%, 8,37%, 9,60% dan 7,91%.
(4) Rasio Solvabilitas Konsolidasian
Rasio solvabilitas konsolidasian menggambarkan kemampuan perusahaan
dalam membayar semua liabilitas (jangka pendek maupun jangka panjang)
perusahaan. Rasio rata-rata jumlah liabilitas konsolidasian terhadap jumlah
ekuitas konsolidasian BPII (Debt to Equity Ratio/ DER) selama tahun 2021 s/d
2025 adalah 174,48%, hal ini menunjukan Jumlah ekuitas konsolidasian lebih
kecil dibandingkan dengan jumlah liabilitas konsolidasian.
Sedangkan rasio jumlah liabilitas konsolidasian terhadap jumlah aset
perusahaan konsolidasian (Debt to Assets Ratio/DAR) selama tahun 2021 s/d
2025 rata-rata sebesar 61,81%, hal ini menunjukkan bahwa jumlah liabilitas
konsolidasian dan total aset konsolidasian relatif stabil, pada tahun 2024
jumlah liabilitas konsolidasian mengalami kenaikan sebesar Rp. 1,36 triliun,
hal ini menunjukkan bahwa komposisi pembiayaan lebih besar menggunakan
pinjaman dari pada ekuitas, namun demikian dapat disimpulkan bahwa BPII
masih memiliki kemampuan untuk membayar seluruh liabilitas dengan total
aset yang dimiliki.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 46
Page 47
2) Analisis Proforma Laporan Keuangan Sebelum dan Sesudah Rencana Transaksi
Terkait dengan analisis proforma laporan keuangan BPII sebelum dan sesudah
Rencana Transaksi, yang disampaikan BPII, berikut ini adalah proforma laporan
keuangan stand alone sebelum dan sesudah Rencana Transaksi yang dibuat oleh
BPII:
Sebelum Penyesuaian Setelah
Transaksi Transaksi Transaksi Uraian Transaksi
ASET
Kas dan Setara kas 8.236.029.548 79.433.321.647 13.697.010.660 BPII menerima kas dari pendapatan dividen
- 27.477.946.007 BPII membagikan dividen kepada pemegang saham
28.044.624.360 BPII menerima kas dari pinjaman bank
- 80.000.000.000 BPII memberikan pinjaman kepada MTWI
8.258.528.435 BPII menerima penggantian biaya provisi dan bunga atas pinjaman oleh MTWI
- 2.797.547.323 BPII membayar biaya provisi dan bunga kepada bank atas pinjaman
Portofolio efek
Pihak Ketiga 66.594.702.080 66.594.702.080
Pihak berelasi 15.582.563.408 15.582.563.408
Piutang lain-lain 202.062.525 202.062.525
Uang muka dan beban dibayar di muka 1.389.415.665 1.389.415.665
Investasi pada entitas anak 846.925.841.331 846.925.841.331
Investasi pada entitas asosiasi 24.840.000.000 24.840.000.000
Aset tetap - neto 1.811.860.505 1.811.860.505
Properti investasi 15.717.854.090 15.717.854.090
Aset pajak tangguhan - neto 1.517.292.214 1.517.292.214
Aset lain-lain 2.817.705.767 2.817.705.767
Pinjaman kepada anak perusahaan - 80.000.000.000 80.000.000.000 BPII memberikan pinjaman kepada MTWI
Jumlah Aset 985.635.327.133 85.460.981.112 1.071.096.308.245
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Beban akrual 203.155.000 203.155.000
Liabilitas kontrak 1.169.253.715 1.169.253.715
Utang pajak 122.648.831 122.648.831
Liabilitas sewa 668.018.224 668.018.224
Liabilitas imbalan kerja 2.966.716.331 2.966.716.331
Utang Bank - 28.044.624.360 28.044.624.360 BPII menerima kas dari pinjaman bank
Jumlah Liabilitas 5.129.792.101 28.044.624.360 33.174.416.461
EKUITAS
Modal saham - nilai nominal Rp 5 per saham
Modal dasar - 35.000.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh - 10.309.973.240 saham 49.420.766.200 49.420.766.200
Tambahan modal disetor - neto - 163.068.465.663 - 163.068.465.663
Saham treasuri -
Penghasilan komprehensif lain - 4.512.049.976 - 4.512.049.976
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 500.000.000 500.000.000
Belum ditentukan penggunaannya 1.098.165.284.471 8.258.528.435 1.155.581.641.223 Akumulasi Pendapatan keuangan tahun 2026-2027
(2.797.547.323) Akumulasi Beban keuangan than 2026-2027
79.433.321.647 Pendapatan dividen tahun 2026 sebelum Rencana Transaksi
(27.477.946.007) Pembangain dividen tahun 2026 sebelum Rencana Transaksi
Jumlah Ekuitas 980.505.535.032 57.416.356.752 1.037.921.891.784
-
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 985.635.327.133 85.460.981.112 1.071.096.308.245
Berdasarkan analisa proforma laporan keuangan BPII stand alone sebelum dan
sesudah Rencana Transaksi, dengan dilakukannya Rencana Transaksi dapat
disimpulkan sebagai berikut:
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 47
Page 48
a) Dari total aset terdapat penambahan penambahan akun kas & setara kas sebesar
Rp. 5.460.981.112,- dan penambahan akun pinjaman kepada anak perusahaan
sebesar Rp. 80.000.000.000,- dan
b) Dari liabilitas terdapat penambahan akun utang bank sebesar
Rp. 28.044.624.360,- dan penambahan ekuitas sebesar Rp. 57.416.356.752,-
Dengan demikian terlihat perubahan atas laporan posisi keuangan stand alone
dibandingkan sebelum Rencana Transaksi, yaitu penambahan pinjaman kepada
anak perusahaan dan penambahan utang bank.
3) Analisis Atas Kemampuan Perusahaan Atau Penerima Jaminan Untuk Melunasi
Transaksi Pinjam-Meminjam Dana Dan/Atau Penjaminan Sampai Saat Jatuh
Tempo
Berdasarkan laporan keuangan MTWI per 31 Desember 2025, kondisi keuangan dan
tingkat solvabilitas perusahaan, sebagaimana tercermin dalam Rasio Kecukupan
Investasi (RKI) yang memadai, menunjukkan bahwa MTWI memiliki kemampuan yang
baik untuk memenuhi kewajiban pembayaran dan melunasi pinjaman pada saat jatuh
tempo.
4) Analisis Cash Management Dan Financial Covenant Dari Transaksi Pinjam-
Meminjam Dana
a) Analisis Cash Management
Rencana Transaksi pemberian pinjaman oleh BPII kepada MTWI akan dilakukan
dengan menggunakan pinajaman bank dengan mempertimbangkan kondisi kas,
likuiditas, dan kebutuhan operasional Perseroan. Sebelum Rencana transaksi
dilakukan, Perseroan telah melakukan evaluasi atas ketersediaan dana sehingga
pemberian pinjaman tidak mengganggu kemampuan Perseroan dalam memenuhi
kewajiban operasional, maupun komitmen keuangan lainnya.
Rencana Transaksi ini akan mengubah komposisi aset Perseroan, yaitu
penambahan utang baru entitas induk menjadi piutang pinjaman kepada MTWI.
Namun demikian, berdasarkan proforma keuangan setelah Rencana Transaksi,
Perseroan diperkirakan tetap memiliki tingkat likuiditas yang memadai untuk
mendukung kegiatan usaha dan memenuhi seluruh kewajibannya secara tepat
waktu.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 48
Page 49
Selain itu, pemberian pinjaman diharapkan dapat mendukung perbaikan kondisi
keuangan dan operasional MTWI, sehingga meningkatkan kemampuan MTWI
untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga pinjaman sesuai
dengan perjanjian yang disepakati. Dengan demikian, Rencana Transaksi ini
diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi BPII sekaligus tetap
menjaga efektivitas pengelolaan kas Perseroan.
b) Analisis Financial Covenant
Rencana Transaksi pinjaman pemegang saham ini menimbulkan tambahan
kewajiban utang pada BPII sehingga meningkatkan tingkat leverage Perseroan,
namun demikian Rencana Transaksi diperkirakan tidak menyebabkan
pelanggaran terhadap financial covenant yang berlaku bagi Perseroan.
Dalam perjanjian pinjaman pemegang saham, Perseroan juga dapat menetapkan
ketentuan-ketentuan tertentu (covenant) bagi MTWI, antara lain kewajiban untuk
menjaga kondisi keuangan yang sehat, memenuhi jadwal pembayaran pokok dan
bunga, menyampaikan laporan keuangan secara berkala, serta memenuhi
ketentuan lain yang dianggap perlu untuk melindungi kepentingan BPII sebagai
pemberi pinjaman.
Dengan demikian, Rencana Transaksi pinjaman pemegang saham ini
diperkirakan tidak menimbulkan dampak negatif yang material terhadap
pengelolaan kas maupun kepatuhan Perseroan terhadap financial covenant yang
berlaku, dan diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi BPII.
5) Analisis Inkremental (Incremental Analysis) untuk Mengukur Nilai Tambah dari
Rencana Transaksi
a) Kontribusi nilai tambah terhadap BPII sebagai akibat dari Rencana Transaksi
yang akan dilakukan termasuk dampaknya terhadap proyeksi keuangan BPII
Terkait analisis inkremental dan dampak terhadap operasional BPII, dimana BPII
akan melakukan Rencana Transaksi pinjaman pemegang saham (BPII
meminjamkan dana kepada MTWI), maka BPII akan mendapatkan nilai tambah
atau inkremental (manfaat ekonomis) berupa terjaganya dan meningkatnya nilai
investasi pada MTWI, potensi penerimaan bunga sesuai ketentuan perjanjian
pinjaman, peningkatan kinerja keuangan, berikut adalah analisis profitabilitas
untuk melihat kemampuan menghasilkan laba bersih:
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 49
Page 50
Laba (Rugi) BPII Stand Alone Sebelum Rencana Transaksi
(Rp. .000,-)
No Deskripsi 2026 2027 2028 2029 2030
1 Revenue
Dividend Income 79.433.322 97.607.742 135.306.690 188.565.850 230.151.612
Investment Management And Other Fees 1.284.000 1.284.000 1.284.000 1.284.000 1.284.000
80.717.322 98.891.742 136.590.690 189.849.850 231.435.612
2 Operating Expense
Salaries And Allowances 4.093.585 4.502.943 4.953.237 5.448.561 5.993.417
Finance Expenses 127.863 127.863 127.863 127.863 127.863
General And Administrative 3.667.235 3.667.235 3.667.235 3.667.235 3.667.235
Depreciation 740.085 740.085 740.085 740.085 740.085
8.628.768 9.038.127 9.488.421 9.983.745 10.528.601
Net Profit Before Tax 72.088.553 89.853.615 127.102.269 179.866.105 220.907.011
3 Income Tax Expense - - - - -
Net Profit After Tax 72.088.553 89.853.615 127.102.269 179.866.105 220.907.011
Laba (Rugi) Stand Alone Setelah Rencana Transaksi
(Rp. .000,-)
No Deskripsi 2026 2027 2028 2029 2030
1 Revenue
Dividend Income 79.433.322 97.607.742 135.306.690 188.565.850 230.151.612
Investment Management And Other Fees 1.284.000 1.284.000 1.284.000 1.284.000 1.284.000
Finance Income - Interest Income from Shareholder Loan to Subsidiary 4.010.959 3.967.123 - - -
Finance Income - Bank Provision and Admin 280.446 - - - -
85.008.727 102.858.866 136.590.690 189.849.850 231.435.612
2 Operating Expense
Salaries And Allowances 4.093.585 4.502.943 4.953.237 5.448.561 5.993.417
Finance Expenses 127.863 127.863 127.863 127.863 127.863
Finance Expenses - Interest Expense from Bank Loan 1.265.466 1.251.635 - - -
Finance Expenses - Bank Provision and Admin 280.446 - - - -
General And Administrative 3.667.235 3.667.235 3.667.235 3.667.235 3.667.235
Depreciation 740.085 740.085 740.085 740.085 740.085
10.174.680 10.289.762 9.488.421 9.983.745 10.528.601
Net Profit Before Tax 74.834.047 92.569.103 127.102.269 179.866.105 220.907.011
3 Income Tax Expense - - - - -
Net Profit After Tax 74.834.047 92.569.103 127.102.269 179.866.105 220.907.011
Laba bersih setelah pajak penghasilan (stand alone) sebelum Rencana Transaksi
per tanggal 31 Desember 2026 sebesar Rp. 72,08 miliar, mengalami kenaikan
sebesar Rp. 2,74 miliar atau naik 3,81%, dibandingkan dengan laba bersih setelah
pajak penghasilan (stand alone) setelah Rencana Transaksi per tanggal 31
Desember 2026 sebesar Rp. 74,83 miliar.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 50
Page 51
Laba bersih setelah pajak penghasilan (stand alone) sebelum Rencana Transaksi
per tanggal 31 Desember 2027 sebesar Rp. 89,85 miliar, mengalami kenaikan
sebesar Rp. 2,71 miliar atau naik 3,02%, dibandingkan dengan laba bersih setelah
pajak penghasilan (stand alone) setelah Rencana Transaksi per tanggal 31
Desember 2027 sebesar Rp. 92,56 miliar.
Laba bersih setelah pajak penghasilan (stand alone) sebelum Rencana Transaksi
per tanggal 31 Desember 2028 sebesar Rp. 127,10 miliar, tidak mengalami
kenaikan, dibandingkan dengan laba bersih setelah pajak penghasilan (stand
alone) setelah Rencana Transaksi per tanggal 31 Desember 2028 tetap sebesar
Rp. 127,10 miliar.
Laba bersih setelah pajak penghasilan (stand alone) sebelum Rencana Transaksi
per tanggal 31 Desember 2029 sebesar Rp. 179,86 miliar, tidak mengalami
kenaikan, dibandingkan dengan laba bersih setelah pajak penghasilan (stand
alone) setelah Rencana Transaksi per tanggal 31 Desember 2029 tetap sebesar
Rp. 179,86 miliar.
Laba bersih setelah pajak penghasilan (stand alone) sebelum Rencana Transaksi
per tanggal 31 Desember 2030 sebesar Rp. 220,90 miliar, tidak mengalami
kenaikan, dibandingkan dengan laba bersih setelah pajak penghasilan (stand
alone) setelah Rencana Transaksi per tanggal 31 Desember 2030 tetap sebesar
Rp. 220,90 miliar.
b) Biaya atau Pendapatan yang Relevan
Biaya-biaya yang relevan diluar Rencana Transaksi pinjaman pemegang saham
diantaranya adalah
(1) Opportunity cost atas penggunaan dana, yaitu hilangnya potensi pendapatan
yang dapat diperoleh apabila dana tersebut digunakan untuk alternatif
investasi lainnya.
(2) Biaya administrasi dan dokumentasi transaksi, termasuk biaya penyusunan
dan pelaksanaan perjanjian pinjaman serta biaya profesional apabila
diperlukan.
(3) Risiko penurunan nilai (impairment) piutang pinjaman, apabila di kemudian
hari MTWI mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran
pinjaman.
(4) Potensi penurunan pendapatan investasi jangka pendek, akibat berkurangnya
dana yang sebelumnya ditempatkan pada instrumen investasi atau aset yang
menghasilkan pendapatan.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 51
Page 52
Sedangkan pendapatan yang relevan diantaranya adalah:
(1) Pendapatan bunga pinjaman, sesuai dengan tingkat bunga dan ketentuan
yang diatur dalam perjanjian pinjaman antara BPII dan MTWI.
(2) Peningkatan kinerja keuangan konsolidasian, apabila dana pinjaman dapat
mendukung perbaikan operasional dan kinerja MTWI sehingga meningkatkan
kontribusi pendapatan dan laba terhadap kelompok usaha.
(3) Peningkatan nilai investasi pada MTWI, sebagai konsekuensi dari
membaiknya kondisi keuangan dan prospek usaha MTWI.
(4) Manfaat ekonomis tidak langsung, berupa meningkatnya kepercayaan
pemangku kepentingan terhadap MTWI dan kelompok usaha BPII.
Secara keseluruhan, bahwa manfaat ekonomis yang diharapkan Perseroan dari
Rencana Transaksi ini lebih besar dibandingkan biaya dan risiko yang mungkin
timbul, terutama karena Rencana Transaksi ditujukan untuk mendukung
perbaikan kinerja MTWI yang merupakan entitas anak strategis dan kontributor
utama pendapatan dalam kelompok usaha BPII.
c) Informasi non Keuangan yang Relevan
(1) Hubungan afiliasi dan struktur kepemilikan
BPII merupakan pemegang saham pengendali MTWI, sehingga terdapat
hubungan afiliasi yang erat antara kedua entitas dalam satu kelompok usaha.
Hal ini memungkinkan koordinasi yang lebih efektif dalam mendukung
kebutuhan pendanaan dan strategi bisnis MTWI.
(2) Peran strategis MTWI dalam kelompok usaha
MTWI merupakan entitas anak yang memiliki kontribusi signifikan terhadap
pendapatan dan kinerja kelompok usaha BPII, sehingga keberlangsungan
dan penguatan kinerja MTWI memiliki dampak material terhadap kinerja
konsolidasian BPII.
(3) Tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG)
Rencana Transaksi dilakukan dengan memperhatikan prinsip kewajaran
(fairness), transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan
yang berlaku, termasuk ketentuan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 52
Page 53
(4) Kepatuhan terhadap regulasi
Rencana Transaksi dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan regulator
yang berlaku, termasuk ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait
transaksi afiliasi, pengelolaan investasi, serta tingkat kesehatan keuangan
perusahaan (termasuk RBC dan RKI).
d) Prosedur Pengambilan Keputusan oleh Perusahaan dalam Menentukan
Rencana dan Nilai Transaksi dengan Memperhatikan Alternatif lain
Dalam rangka menentukan Rencana Transaksi pemberian pinjaman kepada
MTWI serta penetapan nilai Rencana Transaksi, Perseroan telah melakukan
proses pengambilan keputusan secara komprehensif dengan mempertimbangkan
aspek keuangan, risiko, dan kepentingan strategis grup usaha, diantaranya:
(1) Identifikasi kebutuhan pendanaan MTWI
Perseroan melakukan evaluasi atas kebutuhan pendanaan MTWI, termasuk
tujuan penggunaan dana, kondisi likuiditas, serta proyeksi kinerja keuangan
MTWI ke depan.
(2) Penentuan struktur dan nilai transaksi
Nilai pinjaman ditentukan berdasarkan kebutuhan pendanaan MTWI,
kemampuan keuangan BPII, serta prinsip kewajaran (arm’s length principle),
termasuk mempertimbangkan tingkat bunga yang wajar sesuai kondisi pasar
dan risiko kredit.
(3) Pertimbangan alternatif lain
Dalam proses pengambilan keputusan, Perseroan juga mempertimbangkan
alternatif lain, antara lain: Pendanaan melalui pihak eksternal (bank atau
lembaga keuangan lain); Penambahan modal (capital injection); Optimalisasi
pendanaan internal grup lainnya.
Namun demikian, pemberian pinjaman dari BPII dinilai sebagai alternatif yang
paling efisien, fleksibel, dan sesuai dengan struktur grup usaha, serta dapat
dilakukan secara lebih cepat dan terkontrol.
(4) Proses persetujuan internal
Rencana Transaksi telah melalui mekanisme tata kelola internal Perseroan,
termasuk pembahasan oleh manajemen terkait, fungsi risiko, dan fungsi
kepatuhan, serta memperoleh persetujuan dari pihak yang berwenang sesuai
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 53
Page 54
(5) Kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku
Seluruh proses dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan OJK terkait Rencana
Transaksi afiliasi, pengelolaan investasi, serta prinsip tata kelola perusahaan
yang baik (Good Corporate Governance).
e) Hal Material Lainnya yang dapat Memberikan Keyakinan bagi Penilai Bisnis
dalam Memberikan Opini Kewajaran Rencana Transaksi
Dalam memberikan opini kewajaran atas Rencana Transaksi pemberian pinjaman
kepada MTWI, terdapat beberapa hal material lain yang menjadi pertimbangan
dan memberikan keyakinan bagi Penilai Bisnis, antara lain:
(1) Hubungan afiliasi dan pengendalian
BPII sebagai pemegang saham pengendali MTWI memiliki akses informasi
yang memadai terkait kondisi operasional dan keuangan MTWI, sehingga
penilaian risiko dan manfaat Rencana Transaksi dapat dilakukan secara lebih
komprehensif dan akurat.
(2) Ketersediaan informasi keuangan yang memadai
Penilai telah memperoleh dan menganalisis informasi keuangan historis dan
proyeksi MTWI dan BPII, termasuk proforma keuangan pasca rencana
Transaksi, yang menjadi dasar dalam menilai dampak Rencana Transaksi
secara keseluruhan.
(3) Kesesuaian dengan praktik industri
Pemberian dukungan pendanaan kepada entitas anak oleh Perseroan
merupakan praktik yang umum dilakukan dalam industri asuransi dan
kelompok usaha (holding structure) untuk menjaga stabilitas dan sinergi
bisnis.
(4) Dukungan terhadap keberlangsungan usaha MTWI
Rencana Transaksi ini merupakan bagian dari strategi penguatan struktur
keuangan MTWI yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja operasional
dan kontribusi terhadap grup usaha secara berkelanjutan.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 54
Page 55
(5) Kepatuhan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG)
Proses Rencana transaksi telah mempertimbangkan prinsip kewajaran,
transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,
termasuk ketentuan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan.
f) Inkremental Proforma Sebelum dan Sesudah Rencana Transaksi
Proforma BPII Stand Alone sebelum dan sesudah Rencana Transaksi terealisasi,
yang dibuat oleh BPII, diuraikan sebagai berikut:
Sebelum Rencana Setelah Rencana
Neraca Perseroan Transaksi Transaksi
31 Desember 2025 31 Desember 2025
Aset
Aset Lancar 982.306.174.414 1.067.767.155.526
Aset Tetap 1.811.860.505 1.811.860.505
Aset Lain-lain 1.517.292.214 1.517.292.214
Total Aset 985.635.327.133 1.071.096.308.245
Liabilitas & Ekuitas
Total Liabilitas 5.129.792.101 33.174.416.461
Ekuitas 980.505.535.032 1.037.921.891.784
Total Liabilitas dan Ekuitas 985.635.327.133 1.071.096.308.245
Sebelum Rencana Setelah Rencana
Rasio Penting Transaksi Transaksi
31 Desember 2025 31 Desember 2025
Rasio Total Liabilitas Terhadap Total Aset 0,005 0,031
Rasio Total Liabilitas Terhadap Ekuitas 0,005 0,032
Berdasarkan analisa proforma laporan keuangan BPII stand alone sebelum
Rencana Transaksi dan sesudah Rencana Transaksi, dengan dilakukannya
Rencana Transaksi dapat disimpulkan sebagai berikut:
Terlihat perubahan atas rasio total liabilitas terhadap total aset yaitu dari 0,005
menjadi sebesar 0,031, dan total liabilitas terhadap total ekuitas dari 0,005 menjadi
sebesar 0,032.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 55
Page 56
21.3. Analisis Kewajaran Rencana Transaksi
Analisis kewajaran Rencana Transaksi pinjaman pemegang saham (BPII meminjamkan dana
kepada MTWI) diuraikan sebagai berikut:
a. Perbandingan Antara Rencana Transaksi dengan Bunga Pinjaman Berdasarkan
Pasar Yang Berlaku
1) Perjanjian Pinjaman kepada Pemegang Saham
Berdasarkan perjanjian pinjaman kepada pemegang saham, tanggal 25 Juni 2026,
antara BPII (sebagai pihak yang memberikan pinjaman) dan MTWI (sebagai pihak
yang menerima pinjaman), tingkat bunga akan dikenakan terhadap jumlah pinjaman
sebesar 10,00% setahun.
2) Bunga Pinjaman Berdasarkan Website Bank Indonesia
Kewajaran besarnya suku bunga pinjaman tersebut dengan membandingkan
besarnya suku bunga pinjaman sejenis yang ada di pasar dengan pinjaman dalam
mata uang Rupiah terhadap suku bunga yang dikenakan BPII kepada MTWI. Suku
bunga pinjaman dalam Rupiah dari berdasarkan website Bank Indonesia per tanggal
31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
Bunga Pinjaman, Untuk
Uraian
Modal Kerja (%)
Bank Persero 8,12%
Bank Pemerintah Daerah 8,32%
Bank Swasta Nasional 8,16%
Bank Umum 8,08%
Rata-rata 8,17%
Terendah 8,08%
Tertinggi 8,32%
Sumber : Bank Indonesia
Berdasarkan data dari website Bank Indonesia, diperoleh rata-rata suku bunga
pinjaman sebesar 8,17%, terendah dari Bank Umum sebesar 8,08% dan tertinggi dari
Bank Pemerintah Daerah sebesar 8,32%.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 56
Page 57
Suku bunga pinjaman dari BPII yang akan dikenakan kepada MTWI, dibandingkan
dengan suku bunga pinjaman dari berbagai sumber pembiayaan di pasar (perbankan)
dapat disimpulkan bahwa pinjaman dalam Rupiah, dengan suku bunga pinjaman
sebesar 10,00% per tahun, masih berada pada kisaran suku bunga di pasar yaitu
antara 8,08% s/d 8,32% per tahun, dengan demikian suku bunga berdasarkan
Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham adalah wajar dan layak diterima, dan
disamping itu suku bunga pinjaman ini juga lebih tinggi dari suku bunga pinjaman yang
diberikan oleh BPII kepada MTWI dibandingkan suku bunga di pasar saat ini.
b. nalisis untuk Memastikan Bahwa Rencana Transaksi Memberikan Nilai Tambah
1) Proyeksi Laba (Rugi) BPII Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi
Laba (Rugi) BPII stand alone sebelum dan setelah Rencana Transaksi selama 5 tahun
masa proyeksi, diuraikan sebagai berikut:
Perbandingan sebelum dan setelah Rencana Transaksi terealisai, maka kinerja
keuangan BPII (stand alone) dimasa depan adalah peningkatan pendapatan yang
terjadi pada tahun 2026 dan 2027 yaitu dari pendapatan bunga yang diterima dari
MTWI sebesar Rp. 7,978 miliar.
2) Proforma Sebelum dan Sesudah Rencana Transaksi
Proforma sebelum dan sesudah Rencana Transaksi terealisasi, yang dibuat oleh BPII,
diuraikan sebagai berikut:
Proforma BPII Stand Alone
Berdasarkan analisa proforma laporan keuangan BPII stand alone sebelum Rencana
Transaksi dan sesudah Rencana Transaksi, dengan dilakukannya Rencana Transaksi
dapat disimpulkan sebagai berikut:
a) Dari total aset terdapat penambahan akun pinjaman kepada anak perusahaan
sebesar Rp. 80.000.000.000,- dan penambahan kas & setara kas sebesar
Rp. 5.460.981.112,-
b) Dari liabilitas terdapat penambahan akun utang bank sebesar
Rp. 28.044.624.360,- dan ekuitas sebesar Rp. 57.416.356.752,-
Dengan demikian terlihat perubahan atas rasio total liabilitas terhadap total aset yaitu
dari 0,005 menjadi sebesar 0,031, dan total liabilitas terhadap total ekuitas dari 0,005
menjadi sebesar 0,032.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 57
Page 58
(1) Rasio Kesehatan Keuangan MTWI
Dengan dilakukan Rencana Transaksi, rasio kesehatan keuangan MTWI terlihat lebih
baik, diantaranya adalah:
a) Rasio Likuiditas
Dengan adanya Rencana Transaksi rasio likuiditas MTWI selama 5 tahun masa
proyeksi tercatat masing-masing 146,05%, 146,71%, 144,70%, 144,46% dan
144,57%, lebih baik dibandingkan sebelum Rencana Transaksi yaitu masing-
masing 113,02%, 113,93%, 113,75%, 114,16% dan 113,71%.
b) Rasio Solvabilitas
Dengan adanya Rencana Transaksi rasio kecukupan investasi MTWI selama 5
tahun masa proyeksi tercatat masing-masing 139,07%, 153,87%, 160,80%,
177,08% dan 195,66%, lebih baik dibandingkan sebebelum Rencana Transaksi
yaitu masing-masing 140,54%, 154,51%, 161,29%, 177,52% dan 196,06%.
c) Rasio Kecukupan Investasi
Dengan adanya Rencana Transaksi rasio kecukupan investasi MTWI selama 5
tahun masa proyeksi tercatat masing-masing 134,08%, 130,38%, 137,14%,
149,98% dan 161,82%, lebih baik dibandingkan sebebelum Rencana Transaksi
yaitu masing-masing 120,64%, 127,60%, 130,98%, 138,91% dan 142,53%.
Dengan membaiknya performa MTWI, tentunya juga akan berdampak kepada BPII,
sehinga performa BPII secara konsolidasi menjadi lebih baik.
21.4. Analisis Atas Faktor-Faktor Lain Yang Relevan
Analisis atas faktor-faktor lain yang relevan yang menjadi pertimbangan Rencana Transaksi
adalah:
a. Rencana Transaksi diharapkan dapat mendukung keberlanjutan bisnis MTWI, serta
memberikan manfaat jangka panjang bagi BPII dan seluruh pemangku kepentingan.
b. Rencana Transaksi tidak ditujukan untuk meningkatkan pendapatan MTWI secara
langsung. Oleh karena itu, faktor-faktor yang digunakan dalam analisis dan proyeksi
kinerja perlu disesuaikan dengan karakteristik Rencana Transaksi tersebut. Proyeksi
pendapatan MTWI selama periode proyeksi diasumsikan tetap mengacu pada rencana
bisnis yang telah ditetapkan sebelumnya dan tidak mencerminkan adanya tambahan
pertumbuhan yang berasal dari pelaksanaan Rencana Transaksi.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 58
Page 59
Dengan demikian, Rencana Transaksi tidak diharapkan memberikan dampak material
terhadap peningkatan pendapatan MTWI, melainkan berfungsi sebagai langkah
pendanaan atau pengelolaan keuangan yang mendukung keberlangsungan kegiatan
usaha MTWI.
22. Kesimpulan
Berdasarkan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi atau “Transaksi” ini sebagaimana
diuraikan diatas, dengan melihat alasan-alasan, manfaat, risiko dan analisis kewajaran
Rencana Transaksi, KJPP Andesta berpendapat bahwa harga Rencana Transaksi sudah
tepat, dan dengan memperhatikan analisis diatas, Kami menyimpulkan bahwa secara
keseluruhan Rencana Transaksi tersebut adalah “Transaksi Wajar”.
23. Kejadian Penting Setelah Tanggal Pendapat Kewajaran
Berdasarkan informasi dari BPII, terdapat Kejadian-kejadian penting setelah tanggal pendapat
kewajaran (subsequent event) diantaranya adalah:
a. Berdasarkan surat yang dibuat oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia No KSEI-
14081/JKU/0626, tanggal 8 Juni 2026, perihal jadwal pelaksanaan pembagian deviden
tunai atas efek MTWI, bahwa Setiap 1 (Satu) saham akan mendapatkan dividen tunai
sebesar Rp.2,136736159 (dua Rupiah koma satu tiga enam tujuh tiga enam satu lima
sembilan).
Dengan kepemilikan saham BPII pada MTWI sebesar 85,90% atau 2.512.097.613 lembar
saham, maka BPII akan menerima dividen sebesar Rp. 5.367.689.805,-
b. Berdasarkan akta No. 17 tanggal 23 Pebruari 2026, dibuat dihadapan Jessica, S.H., M.Kn.
notaris di Kabupaten Tangerang, mengenai Rapat Umum Pemegang Saham PT. Batavia
Properindo Aset Manajemen (BPAM), dalam akta tersebut disebutkan bahwa persetujuan
membagi dan membayar dividen Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) kepada para
pemegang saham secara proporsional sejumlah Rp 35.000.000.000,- (tiga puluh lima
miliar Rupiah)
Dengan kepemilikan saham BPII pada BPAM sebesar 82,08% atau 79.998 lembar saham,
maka BPII akan menerima dividen sebesar Rp. 28.727.543.221,-
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 59
Page 60
24. Distribusi Laporan Pendapat Kewajaran
Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi ekonomi dan peraturan yang ada pada
saat ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi Pendapat
Kewajaran Kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal Pendapat Kewajaran
ini. Pendapat Kewajaran ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang
berwenang dari KJPP Andesta.
Kami menyatakan dengan sesungguhnya bahwa Kami tidak mempunyai kepentingan, baik
secara langsung maupun tidak langsung atas opini Pendapat Kewajaran yang telah Kami
laksanakan, dan Pendapat Kewajaran ini telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Penilaian
Indonesia dan Kode Etik Penilai Indonesia yang berlaku.
Hormat Kami,
KJPP Edi Andesta dan Rekan
Ir. Edi Andesta, MAPPI (Cert)
Pemimpin Rekan
MAPPI 94-S-0411
Klasifikasi: Penilai Properti dan Bisnis
Register RMK-2017.00091
Izin Penilai Publik PB-1.09.00095
STTD Sektor Jasa Keuangan No. KEP-30/KS-13/2026
Lisensi BPN No : 340/SK-600.PT.01.01/VII/2019
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 60
Page 61
Pernyataan Penilai
Dalam batas kemampuan dan keyakinan sebagai Penilai, Kami yang bertanda tangan dibawah ini
menyatakan bahwa :
1. Pernyataan dalam laporan ini, yang menjadi dasar analisis, pendapat dan kesimpulan yang
diuraikan didalamnya adalah benar sesuai dengan fakta dan pemahaman terbaik Penilai.
Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat pembatas yang mempengaruhi analisis,
pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini.
2. Laporan ini telah disusun sesuai dengan ketentuan-ketentuan didalam Peraturan
No. 35/POJK.04/2020, Standar Penilai Indonesia (SPI), dan Kode Etik Penilai (KEPI). tentang
Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha di Pasar Modal serta tunduk pada
ketentuan-ketentuan yang berlaku.
3. Kami sebagai Penilai tidak mempunyai kepentingan baik secara langsung maupun tidak secara
langsung terhadap objek Pendapat Kewajaran.
4. Penugasan Pendapat Kewajaran professional telah dilakukan terhadap objek Pendapat Kewajaran
pada tanggal Pendapat Kewajaran (cut off date).
5. Analisis telah dilakukan untuk maksud dan tujuan sebagaimana telah diungkap dalam laporan
Pendapat Kewajaran.
6. Perkiraan nilai yang dihasilkan dalam penugasan Pendapat Kewajaran professional telah disajikan
sebagai kesimpulan akhir.
7. Lingkup penugasan dan data yang dianalisis telah diungkapkan dalam laporan Pendapat
Kewajaran.
8. Kesimpulan nilai telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas.
9. Data ekonomi dan industri dalam laporan pendapat kewajaran diperoleh dari berbagai sumber
yang diyakini oleh Penilai dan dapat dipertanggungjawabkan.
10. Tidak seorangpun, kecuali yang disebutkan dalam laporan Pendapat Kewajaran, telah
menyediakan bantuan profesional dalam menyiapkan laporan Pendapat Kewajaran.
Penilai :
Ir. Edi Andesta, MAPPI (Cert) ........………………………….
Pemimpin Rekan
MAPPI 94-S-0411
Register : RMK-2017.00091
Ahmad Firdaus, S.Pd. ........………………………….
Supervisi
MAPPI 04-T-01814
Register : RMK-2017.00718
Iqro Haikal Sulaiman, S.E. ........………………………….
Penilai
MAPPI 11-T-03175
Register : RMK-2017.00719
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 61
Page 62
Asumsi dan Syarat Pembatas
Pendapat Kewajaran ini berdasarkan atas asumsi-asumsi dan syarat-syarat pembatasan sebagai
berikut:
1. Bahwa semua pernyataan dan keterangan yang tercantum dalam laporan ini adalah benar dan
sesuai dengan pengetahuan serta itikad baik dari Penilai.
2. Bahwa dengan dilandasi itikad baik, semua dokumen yang diberikan atau diperlihatkan oleh
Pemberi Tugas dan pihak ketiga kepada Kami dalam rangka Pendapat Kewajaran ini adalah sah,
benar, lengkap dan sesuai dengan kenyataan sebenarnya dan bahwa dokumen-dokumen yang
diberikan kepada Kami dalam bentuk foto copy, turunan dan/atau salinan adalah sesuai dengan
aslinya dan dokumen tersebut adalah sah, benar, lengkap serta sesuai dengan kenyataan
sebenarnya dan Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
dalam proses Pendapat Kewajaran.
3. Data ekonomi dan industri dalam laporan Pendapat Kewajaran, diperoleh dari berbagai sumber
yang diyakini oleh Penilai dan dapat dipertanggungjawabkan.
4. Kami menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran
proyeksi keuangan yang dibuat oleh MTWI dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
5. Kami bertanggungjawab atas pelaksanaan Pendapat Kewajaran dan kewajaran proyeksi
keuangan.
6. Kami bertanggungjawab atas laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan nilai akhir.
7. Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
8. Kami telah memperoleh informasi atas status hukum objek Pendapat Kewajaran dari Pemberi
Tugas.
9. Kecuali dinyatakan secara tegas didalam penugasan Pendapat Kewajaran ini, tidak dapat
diasumsikan bahwa Kami berkewajiban dan telah melakukan pemeriksaan legalitas atas bisnis
objek Pendapat Kewajaran.
10. Bukan merupakan tanggung jawab Kami atas segala tuntutan dan kewajiban yang berkaitan
dengan penggunaan laporan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan dari laporan ini.
11. Dalam Penugasan ini, Pemberi tugas telah mempelajari, mengetahui dan menyadari sepenuhnya
mengenai keberadaan KJPP Andesta.
12. Baik KJPP Andesta, maupun para penilai dan karyawan lainnya, sama sekali tidak mempunyai
kepentingan finansial terhadap objek Pendapat Kewajaran.
13. Kecuali dinyatakan lain, Nilai dicantumkan dalam mata uang Rupiah, demikian juga analisis dan
perhitungan yang digunakan sebagai dasar penilaian berdasarkan mata uang Rupiah.
14. Baik KJPP Andesta, maupun para Penilai dan karyawannya, oleh karena Pendapat Kewajaran ini
tidaklah diwajibkan memberikan kesaksian atau kehadirannya dalam pengadilan/Dewan Arbitrasi
atau instansi Pemerintah lainnya, kecuali ada perjanjian sebelumnya.
15. Laporan ini dianggap sah apabila tertera cap (seal) dan tanda tangan Pimpinan Rekan.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi BPII Meminjamkan Dana kepada MTWI 62
Names mentioned 50 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Edi Andesta dan Rekan
p.1
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Edi Andesta
p.1
unresolved
org
KJPP Andesta
p.1 ×15
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.4 ×14
unresolved
org
Pusat Statistik.
p.4
unresolved
org
Menteri Investasi
p.7
unresolved
org
Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia
p.7
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.7
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.7
unresolved
person
Rudi Setiadi Tjahjono
· Direktur Utama
p.7
unresolved
person
Luo Xude
· Direktur
p.7 ×2
unresolved
person
Irena Istary Iskandar
· Komisaris Utama
p.9
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.11 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.12 ×2
unresolved
person
Christina Dwi Utami SH.
p.12 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.12
unresolved
org
Penanaman Modal dan Pendayagunaan Kekayaan dan Usaha Daerah Provinsi DKI
p.12
unresolved
org
PT Asuransi Wuwungan
p.13
unresolved
org
Menteri
p.13
unresolved
—
Masyarakat (masing-masing dibawah 5%)
p.14
unresolved
org
PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.59
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.59
unresolved
org
PT. Batavia Properindo Aset Manajemen
p.59
unresolved
org
KJPP Edi Andesta dan Rekan
p.60
unresolved
org
Rekan Ir. Edi Andesta
p.60
unresolved
person
Ir. Edi Andesta, MAPPI (Cert)
· Pemimpin Rekan
p.60 ×4
unresolved
—
KEPI
· Penilai
p.61
unresolved
person
Iqro Haikal Sulaiman
p.61
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
5856 ms
12 Sep 2026 22:00
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}