Back to announcement
20260629_MTWI_Informasi Transaksi Afiliasi_32105503_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review MTWISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 22
Page 1
LAPORAN RINGKAS PENDAPAT KEWAJARAN
RENCANA TRANSAKSI
PINJAMAN PEMEGANG SAHAM
PT MALACCA TRUST WUWUNGAN INSURANCE TBK
No. 00034/2.0113-03/BS/08/0340/1/VI/2026
Tanggal : 24 Juni 2026
1
Page 2
LAPORAN RINGKAS PENDAPAT KEWAJARAN
RENCANA TRANSAKSI
PINJAMAN PEMEGANG SAHAM
PT MALACCA TRUST WUWUNGAN INSURANCE TBK
No. 00034/2.0113-03/BS/08/0340/1/VI/2026
Tanggal : 24 Juni 2026
Page 3
No. 00034/2.0113-03/BS/08/0340/1/VI/2026 Bekasi, 24 Juni 2026
Kepada:
PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk
Chase Plaza, Lantai 7
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 21
Jakarta Selatan, 12920
Perihal: Laporan Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi Pinjaman Pemegang Saham
Dengan hormat,
KJPP Syarif, Endang & Rekan merupakan Kantor Jasa Penilai Publik yang telah memiliki
perizinan dan terdaftar berdasarkan lzin Usaha Kantor Penilai Publik No. 2.12.0113 dan
Surat lzin Penilai Publik No. B-1.12.00340 yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan
Republik lndonesia dan telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) dengan Tanda Terdaftar No. KEP-282/KS.13/2026.
Berdasarkan Surat Perjanjian Kerja No. 0042/SPK/MSE-03/ES/V/2026, tanggal 29 Mei
2026, kami telah melaksanakan Penilaian untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas
Rencana Transaksi Pinjaman Pemegang Saham dari PT Batavia Prosperindo Internasional
Tbk (atau selanjutnya disebut “BPII”) kepada PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk
(atau selanjutnya disebut “Perseroan” atau “MTWI”) seperti yang tertuang dalam laporan ini.
1 PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
MTWI berencana melakukan transaksi Pinjaman Pemegang Saham dari BPII untuk
memperkuat posisi keuangan serta mendukung pengembangan usahanya. MTWI
dan BPII merupakan perusahaan terafiliasi, yang mana BPII merupakan pemegang
saham pengendali MTWI yang memiliki saham secara langsung sebanyak 85,90%
dari seluruh saham yang disetor dan ditempatkan pada MTWI.
Nilai Rencana Transaksi Pinjaman Pemegang Saham dari BPII adalah sebanyak-
banyaknya sebesar Rp80.000.000.000,- (Delapan Puluh Miliar Rupiah). Nilai dari
Rencana Transaksi tersebut adalah 19,60% terhadap jumlah ekuitas MTWI yang
sebesar Rp408.116.853.916,- (Empat Ratus Delapan Miliar Seratus Enam Belas Juta
Delapan Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Enam Belas Rupiah)
berdasarkan Laporan Keuangan Audit MTWI per 31 Desember 2025.
Page 4
Pendapat Kewajaran
PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk
Rencana Transaksi tersebut memenuhi ketentuan peraturan tentang transaksi
afiliasi sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia No. 42/POJK.04/2020, tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Afiliasi
dan Transaksi Benturan Kepentingan (selanjutnya disebut “Peraturan
No. 42/POJK.04/2020”) karena dilakukan dengan pihak yang merupakan pihak
terafiliasi dengan MTWI. Namun, Rencana Transaksi tidak memenuhi ketentuan
terkait transaksi material sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020, tanggal 20 April 2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (selanjutnya disebut “Peraturan
No. 17/POJK.04/2020”) karena nilai rencana transaksi kurang dari 20% dari ekuitas
MTWI per 31 Desember 2025.
1.2 Nomor dan Tanggal Laporan Penilaian
Kami telah menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi dengan Laporan
No. 00034/2.0113-03/BS/08/0340/1/VI/2026, tanggal 24 Juni 2026.
1.3 Tanggal Penilaian
Tanggal Penilaian dalam laporan Pendapat Kewajaran ini adalah per 31 Desember
2025.
1.4 Identitas Pemberi Tugas
Pemberi tugas dalam penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini adalah:
Nama : PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk
Bidang Usaha : Asuransi Umum
Alamat Kantor : Chase Plaza, Lantai 7, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 21,
Jakarta Selatan, 12920
Telepon : 021–2598 9830
Email : corsec@mtwi.co.id
Website : www.mtwi.co.id
1.5 Objek Penilaian
Objek Pendapat Kewajaran dalam penugasan ini adalah Rencana Transaksi Pinjaman
Pemegang Saham dari BPII kepada MTWI sebanyak-banyaknya sebesar
Rp80.000.000.000,- (Delapan Puluh Miliar Rupiah).
2
Page 5
Pendapat Kewajaran
PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk
1.6 Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran
Maksud dan tujuan dari laporan Pendapat Kewajaran ini adalah pemberian Pendapat
Kewajaran atas Rencana Transaksi Pinjaman Pemegang Saham dari BPII kepada
MTWI sebanyak-banyaknya sebesar Rp80.000.000.000,- (Delapan Puluh Miliar
Rupiah).
Dalam melakukan Penilaian Pendapat Kewajaran ini kami berpedoman pada
Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 dan Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.004/2020
tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha di Pasar Modal,
Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha, serta Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia
(KEPI & SPI Edisi VII-2018) yang ditetapkan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia
(MAPPI).
1.7 Benturan Kepentingan atas Transaksi
Rencana Transaksi melibatkan pihak yang secara kepentingan ekonomis dari
masing-masing pihak diketahui tidak ada benturan kepentingan atas Rencana
Transaksi yang akan dilakukan.
1.8 Data, Informasi dan Prosedur yang Digunakan
Untuk dapat memberikan pendapat atas Kewajaran Transaksi, sebagai Penilai
Independen kami telah mempelajari, mempertimbangkan, mengacu atau
melaksanakan akan prosedur atas hal-hal sebagai berikut:
1. Laporan Keuangan Konsolidasian MTWI periode 31 Desember 2020,
No. 00193/2.1051/AU.1/08/0929-3/1/III/2021, tanggal 29 Maret 2021,
yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Drs. Emanuel Handojo Pranadjaja, CA,
CPA, dari Kantor Akuntan Publik Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo &
Rekan, dengan opini wajar, dalam semua hal yang material;
2. Laporan Keuangan Konsolidasian MTWI periode 31 Desember 2021,
No. 00234/2.1051/AU.1/08/1029-1/1/III/2022, tanggal 28 Maret 2022,
yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Juninho Widjaja CPA, dari Kantor
Akuntan Publik Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan, dengan opini
wajar, dalam semua hal yang material;
3. Laporan Keuangan Konsolidasian MTWI periode 31 Desember 2022,
No. 00282/2.1051/AU.1/08/1029-2/1/III/2023, tanggal 29 Maret 2023,
yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Juninho Widjaja CPA, dari Kantor
Akuntan Publik Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan, dengan opini
wajar, dalam semua hal yang material;
4. Laporan Keuangan Konsolidasian MTWI periode 31 Desember 2023,
No. 00075/2.1127/AU.1/08/0060-1/1/III/2024, tanggal 26 Maret 2024,
3
Page 6
Pendapat Kewajaran
PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk
yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Welly Adrianto, CPA, dari Kantor
Akuntan Publik Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo, dengan opini wajar,
dalam semua hal yang material;
5. Laporan Keuangan Konsolidasian MTWI periode 31 Desember 2024,
No. 00033/2.1127/AU.1/08/0060-2/1/III/2025, tanggal 7 Maret 2025, yang
telah diaudit oleh Akuntan Publik Welly Adrianto, CPA, dari Kantor Akuntan
Publik Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo, dengan opini wajar, dalam
semua hal yang material;
6. Laporan Keuangan Konsolidasian MTWI periode 31 Desember 2025,
No. 00064/2.1127/AU.1/08/0060-3/1/III/2026, tanggal 27 Maret 2026,
yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Welly Adrianto, CPA, dari Kantor
Akuntan Publik Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo, dengan opini wajar,
dalam semua hal yang material;
7. Laporan Keuangan Konsolidasian BPII periode 31 Desember 2025,
No. 00065/2.1127/AU.1/09/0333-3/1/III/2026, tanggal 27 Maret 2026,
yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Erwin A. Winata, CPA, dari Kantor
Akuntan Publik Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo, dengan opini wajar,
dalam semua hal yang material;
8. Akta dan Legalitas Umum MTWI;
9. Proyeksi Keuangan MTWI dengan dan tanpa transaksi periode 2026 sampai
dengan 2030;
10. Proforma Keuangan MTWI Per 31 Desember 2025;
11. Draft Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham antara MTWI dan BPII;
12. Surat Pernyataan Manajemen atas Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan
No. 279/MTI-DIR/VI/2026, tanggal 24 Juni 2026, dinyatakan bahwa Rencana
Transaksi mengandung unsur transaksi afiliasi dan tidak terdapat benturan
kepentingan;
13. Surat Pernyataan Manajemen atas Transaksi Material No. 281/MTI-
DIR/VI/2026, tanggal 24 Juni 2026, dinyatakan bahwa Rencana Transaksi
tidak termasuk pada transaksi material;
14. Wawancara dan diskusi dengan Ibu Vientje Harijanto selaku Direktur Utama
Perseroan, Ibu Nona selaku Head of Legal & Compliance Perseroan, dan Bapak
Andrew Tan selaku Division Head Perseroan sehubungan dengan penugasan
pendapat Kewajaran; dan
15. Surat Pernyataan Manajemen atas kebenaran data dan informasi yang
diberikan No. 280/MTI-DIR/VI/2026, tanggal 24 Juni 2026.
1.9 Ruang Lingkup Penilaian
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) merupakan suatu pernyataan yang diberikan
oleh Penilai Usaha untuk menyatakan bahwa suatu Rencana Transaksi yang
dilakukan adalah wajar atau tidak wajar. Sesuai dengan Peraturan OJK
4
Page 7
Pendapat Kewajaran
PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk
No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal, pemberian pendapat kewajaran setelah dilakukan analisis atas:
a. Nilai dari objek yang ditransaksikan;
b. Dampak keuangan dari transaksi yang dilakukan terhadap kepentingan
pemegang saham;
c. Pertimbangan bisnis yang digunakan oleh manajemen perusahaan terkait
dengan Transaksi yang dilakukan terhadap kepentingan pemegang saham.
Sifat Rencana Transaksi terkait dengan ada atau tidak adanya hubungan antara
pihak-pihak yang bertransaksi diatur sesuai dengan Peraturan OJK
No. 42/POJK.04/2020, tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan
Transaksi Tertentu, dan nilai materialitas Rencana Transaksi diatur sesuai dengan
Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha Utama.
Sehubungan dengan peraturan-peraturan tersebut berkaitan dengan penunjukan
Penilai untuk memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi, maka ruang
lingkup pendapat kewajaran berdasarkan pada analisis atas kewajaran dari Rencana
Transaksi tersebut.
1.10 Pendekatan dan Metode
Sesuai dengan Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020, pendekatan dan metode
yang digunakan adalah sebagai berikut.
1) Besaran dana objek transaksi;
2) Dampak keuangan dari transaksi;
3) Pertimbangan bisnis yang digunakan oleh manajemen;
4) Analisis pengaruh transaksi keuangan perusahaan;
5) Identifikasi dan hubungan antara pihak;
6) Analisis perjanjian dan persyaratan yang disepakati;
7) Analisis likuiditas;
8) Analisis manfaat dan risiko;
9) Analisis kualitatif:
a. Riwayat perusahaan yaitu riwayat transaksi dan sifat kegiatan usaha;
b. Analisis industri dan bisnis;
c. Analisis operasional dan prospek perusahaan;
d. Analisis alasan dan latar belakang manajemen;
e. Keuntungan dan kerugian;
f. Analisis dampak leverage;
g. Analisis dampak likuiditas; dan
5
Page 8
Pendapat Kewajaran
PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk
h. Analisis dampak keuangan perusahaan jika proyek yang dibiayai oleh dana
hasil transaksi tersebut mengalami kegagalan.
10) Analisis kuantitatif;
a. Penilaian atas potensi pendapatan, aset, liabilitas, dan kondisi keuangan
perusahaan, termasuk:
1. Penilaian kinerja historis;
2. Penilaian atas proyeksi keuangan;
3. Analisis rasio keuangan;
4. Analisis keuangan baik sebelum maupun setelah transaksi;
5. Analisis atas kemampuan perusahaan sampai saat jatuh tempo; dan
6. Analisis cash management dan financial covenant dari transaksi.
b. Analisis Yield;
c. Melakukan analisis inkremental (incremental analysis):
1. Kontribusi nilai tambah terhadap perusahaan sebagai akibat dari
transaksi, termasuk dampaknya terhadap proyeksi keuangan
perusahaan;
2. Biaya atau pendapatan yang relevan; dan
3. Informasi non keuangan yang relevan.
d. Melakukan analisis sensitivitas (sensitivity analysis) untuk mengukur
keuntungan dan kerugian dari transaksi, jika diperlukan.
e. Analisis kelayakan rencana penggunaan dana dan jaminan atas transaksi
antara lain:
1. Analisis kelayakan investasi;
2. Analisis kelayakan pelunasan utang; dan
3. Analisis atas faktor lain yang relevan.
11) Analisis atas jaminan.
1.11 Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan Pendapat
Kewajaran ini adalah sebagai berikut.
• Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion.
• Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
dalam Pendapat Kewajaran.
• Dalam menyusun laporan ini, penilai mengandalkan keakuratan dan
kelengkapan informasi yang disediakan oleh MTWI atau data yang diperoleh
dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian
yang kami anggap relevan.
• Penilai menggunakan proyeksi keuangan sebelum dan setelah Rencana
Transaksi untuk periode proyeksi tahun 2026 sampai dengan tahun 2030 yang
telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang
dibuat oleh MTWI dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
6
Page 9
Pendapat Kewajaran
PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk
• Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi
keuangan yang telah disesuaikan.
• Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional MTWI.
• Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan
yang dihasilkan.
• Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek Pendapat
Kewajaran dari pemberi tugas.
1.12 Kejadian Setelah Tanggal Penilaian
Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran, terdapat kejadian penting yang diketahui
setelah tanggal penilaian sampai dengan tanggal laporan penilaian.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 2, tanggal 3 Juni 2026, dari
Notaris Gatot Widodo, S.E., S.H., M.Kn., yang telah diterima dan dicatat dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum oleh Menteri Hukum Republik Indonesia melalui surat
No. AHU-AH.01.09-0333654, tanggal 15 Juni 2026, MTWI menetapkan perubahan
susunan Dewan Komisaris menjadi sebagai berikut.
Komisaris utama : Ilham Akbar Habibie
Komisaris independen : Suwarna
Komisaris independen : Aries Setiawan Rusli
Atas adanya kejadian penting/perubahan susunan kepengurusan ini, tidak terdapat
dampak material, afiliasi, maupun benturan kepentingan yang berkaitan dengan
Rencana Transaksi.
2 Analisis Transaksi
2.1 Pihak-pihak yang terkait dalam Rencana Transaksi
Pihak-pihak yang terkait dalam Rencana Transaksi antara lain:
a. MTWI sebagai pihak penerima pinjaman
Nama Perusahaan : PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk (MTWI)
Alamat : Chase Plaza, Lantai 7, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 21,
Jakarta Selatan
Telepon : 021–2598 9830
Email / Website : corsec@mtwi.co.id / www.mtwi.co.id
7
Page 10
Pendapat Kewajaran
PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk
Kegiatan usaha : Asuransi Umum
Susunan Komisaris : Komisaris Utama : Ilham Akbar Habibie
dan Direksi Komisaris : Markus Dinarto Pranoto
Komisaris Independen : Suwarna
Komisaris Independen : Aries Setiawan Rusli
Direktur Utama : Vientje Harijanto
Direktur : Harjanto
Direktur : Iis Syarifuddin
Direktur : Rinto Cokrolukito
Susunan : PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk : 85,90%
Pemegang Saham Vientje Harijanto (Direktur Utama) : 4,99%
Harjanto (Direktur) : 1,27%
Iis Syarifuddin (Direktur) : 0,11%
Masyarakat dengan kepemilikan < 5%
Lokal : 4,64%
Asing : 3,09%
b. BPII sebagai pihak pemberi pinjaman.
Nama Perusahaan : PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII)
Alamat : Chase Plaza, Lantai 12, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 21,
Jakarta Selatan
Telepon : 021-5200180
Email / Website : corsec@bpii.co.id / www.bpinternasional.com
Kegiatan usaha : Holding company/ Aktivitas konsultasi manajemen
lainnya
Susunan Komisaris : Komisaris Utama : Irena Istary Iskandar
dan Direksi Komisaris : Rudy Johansen
Komisaris Independen : Paulin Angeline
Direktur Utama : Rudi Setiadi Tjahjono
Direktur : Luo Xude
Susunan : Malacca Trust Pte Ltd Singapura : 89,86%
Pemegang Saham Rudy Johansen (Komisaris) : 0,02%
Masyarakat : 10,12%
8
Page 11
Pendapat Kewajaran
PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk
2.2 Hubungan Pihak yang Akan Melakukan Transaksi
Berdasarkan Peraturan No. 42/POJK.04/2020, Transaksi Afiliasi adalah setiap
aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau
perusahaan terkendali dengan afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari
anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau
pengendali, termasuk setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali untuk kepentingan afiliasi dari
perusahaan terbuka atau afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris,
pemegang saham utama, atau pengendali.
Dengan demikian, Rencana Transaksi merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020, mengingat bahwa BPII
merupakan pemegang saham pengendali MTWI dengan persentase kepemilikan
saham per 31 Desember 2025 sebesar 85,90%. Namun, Rencana Transaksi ini
bukan merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 karena tidak terdapat
perbedaan antara kepentingan ekonomis Perusahaan dan kepentingan ekonomis
pribadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, Pemegang Saham Utama, atau
pengendali yang dapat merugikan Perusahaan.
2.3 Materialitas Nilai Transaksi
Dari sisi materialitas Rencana Transaksi, berdasarkan Laporan Keuangan Audit
MTWI per 31 Desember 2025, total ekuitas MTWI adalah sebesar
Rp408.116.853.916,- (Empat Ratus Delapan Miliar Seratus Enam Belas Juta Delapan
Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Enam Belas Rupiah). Sementara itu,
berdasarkan draft Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham antara MTWI dengan BPII
(atau selanjutnya disebut “Perjanjian Pinjaman”), diketahui bahwa nilai Rencana
Transaksi adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp80.000.000.000,- (Delapan
Puluh Miliar Rupiah). Sehingga, diketahui bahwa persentase nilai transaksi terhadap
ekuitas MTWI per 31 Desember 2025 adalah sebesar 19,60%.
Berdasarkan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020, tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha Utama, suatu transaksi dikategorikan sebagai transaksi
material apabila nilai transaksi sama dengan 20% atau lebih dari ekuitas Perusahaan
Terbuka. Dengan demikian, Rencana Transaksi tidak termasuk transaksi material
sesuai dengan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020.
9
Page 12
Pendapat Kewajaran
PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk
2.4 Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati dalam Rencana Transaksi
Rencana Transaksi Pinjaman Pemegang Saham yang disepakati oleh MTWI dan BPII
memiliki perikatan dan syarat yang tercantum pada draft Perjanjian Pinjaman
Pemegang Saham yang direncanakan untuk ditandatangani pada tanggal 25 Juni
2026, yang terinci sebagai berikut.
1. BPII menyetujui untuk menyediakan fasilitas pinjaman kepada MTWI dengan
jumlah keseluruhan sebanyak-banyaknya sebesar Rp80.000.000.000 (delapan
puluh miliar Rupiah), dan dapat dicairkan secara bertahap sampai dengan
jangka waktu perjanjian berakhir;
2. Suku bunga atas fasilitas pinjaman yang berlaku adalah sebesar 10% (sepuluh
persen) terhitung sejak tanggal pencairan dana/drawdown date dilakukan. Suku
bunga tersebut dapat berubah, dan BPII wajib memberitahukan perubahan
tersebut secara tertulis kepada MTWI paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sebelum
suku bunga baru diberlakukan. Pembayaran atas fasilitas pinjaman beserta
bunga terutang tersebut wajib dilakukan sebelum atau paling lambat pada
tanggal jatuh tempo;
3. Jangka waktu pinjaman akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun terhitung
sejak tanggal pencairan dana/drawdown date dilakukan, atau dapat
diperpanjang sesuai kesepakatan dari para pihak;
4. MTWI dapat melakukan pelunasan lebih awal atas fasilitas pinjaman tanpa
adanya penalti;
5. MTWI tidak berhak untuk mengalihkan atau memberikan segala hak, manfaat,
dan kewajiban fasilitas pinjaman kepada pihak lain tanpa persetujuan BPII
terlebih dahulu;
6. MTWI diwajibkan membayar seluruh pengeluaran, meterai, dan biaya lain yang
timbul dalam persiapan, penandatanganan, pengurusan, permintaan, dan
pelaksanaan dari perjanjian ini, termasuk pembayaran bunga dilakukan secara
bersih dimana segala bentuk pajak yang timbul atas bunga tersebut menjadi
tanggung jawab MTWI;
7. MTWI tidak diperbolehkan untuk membagikan dividen dalam bentuk apapun
kepada pemegang saham sampai dengan seluruh kewajiban pembayaran
fasilitas pinjaman dinyatakan lunas oleh BPII, kecuali diberikan persetujuan
tertulis terlebih dahulu oleh BPII; dan
8. Pinjaman ini diberikan tanpa jaminan dari MTWI kepada BPII.
2.5 Manfaat dan Risiko atas Adanya Transaksi
Manfaat dari Rencana Transaksi adalah dengan diperolehnya pinjaman, MTWI dapat
memperoleh tambahan dana yang dibutuhkan untuk memperkuat posisi keuangan
dan mendukung pengembangan usahanya. Fasilitas pinjaman dalam perjanjian
yang disepakati bersifat menguntungkan karena dapat dicairkan bertahap sesuai
10
Page 13
Pendapat Kewajaran
PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk
kebutuhan operasional Perseroan, tanpa jaminan, dan tidak dikenakan
denda/penalty apapun apabila melakukan pelunasan lebih awal, sehingga
Perseroan berpotensi memperoleh fleksibilitas tinggi dalam mengelola likuiditas
internal Perseroan yang berasal dari fasilitas pinjaman ini.
Risiko dari rencana transaksi adalah adanya pembatasan aktivitas korporasi, yang
mana MTWI tidak diperbolehkan melakukan pembagian dividen dalam bentuk
apapun kepada pemegang saham sebelum seluruh pinjaman dinyatakan lunas,
kecuali mendapat persetujuan tertulis dari BPII. Selain itu, terdapat risiko adanya
beban biaya tambahan karena MTWI wajib menanggung biaya pengeluaran, meterai,
pengurusan perjanjian, serta membayar bunga sebesar 10% secara bersih termasuk
menanggung seluruh pajak yang timbul atas bunga tersebut.
3 Analisis Kualitatif
3.1 Alasan dan Latar Belakang Transaksi
Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah untuk memperkuat posisi keuangan
serta mendukung pengembangan usaha MTWI.
3.2 Keuntungan dan Kerugian yang Bersifat Kualitatif
Dari sisi kualitatif, pelaksanaan Rencana Transaksi memberikan keuntungan
strategis bagi stabilitas operasional MTWI. Dengan adanya dukungan dana dari BPII
selaku induk usaha, MTWI dapat memperkokoh posisi keuangan secara instan tanpa
perlu menghadapi proses/birokrasi pinjam meminjam yang rumit dengan pihak
lain. Penguatan posisi keuangan ini tidak hanya meningkatkan kapasitas MTWI
dalam menanggung risiko asuransi yang lebih besar, tetapi juga meningkatkan
kredibilitas dan kepercayaan nasabah/pelanggan, mitra bisnis, serta regulator.
Sementara itu, bagi BPII, keuntungan kualitatif tercermin pada terjaganya nilai
investasi operasional dan keberlangsungan bisnis anak perusahaan.
Sementara itu, meskipun Rencana Transaksi bersifat efisien dan tidak material,
terdapat kemungkinan kerugian atau risiko yang bersifat kualitatif yang perlu
diantisipasi, seperti ketergantungan finansial yang tinggi terhadap induk usaha
yang menyebabkan berkurangnya fleksibilitas MTWI dalam mencari alternatif
pendanaan eksternal yang lebih independen di masa depan.
11
Page 14
Pendapat Kewajaran
PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk
4 Analisis Kuantitatif
Berikut ini adalah posisi keuangan sebelum transaksi dan proforma posisi keuangan
setelah transaksi dilakukan.
Laporan Proforma Posisi Keuangan Konsolidasian
31 Desember 2025 (Rp)
Penyesuaian Penyesuaian
Keterangan 2025 Setelah Transaksi
Transaksi (2026) Transaksi (2027)
ASET
Kas di bank 37.312.602.060 80.000.000.000 (80.000.000.000) 37.312.602.060
(Beban bunga pinjaman) (4.010.958.904) (3.967.123.288) (7.978.082.192)
Investasi
Deposito berjangka 101.529.400.000 101.529.400.000
Portofolio efek
Pada biaya perolehan 324.644.918.097 324.644.918.097
diamortisasi
Nilai wajar melalui 1.538.100.000 1.538.100.000
penghasilan
Investasi pada entitas anak 6.500.000.000 6.500.000.000
Piutang premi – neto - -
Piutang reasuransi - -
Piutang lain-lain 17.799.856.546 17.799.856.546
Aset reasuransi
Estimasi klaim retensi - -
sendiri
Premi yang belum - -
merupakan pendapatan
Aset Asuransi for RC
(Remaining Coverage)
Expected cashflow 741.100.149.463 741.100.149.463
Premium allocation 654.106.443.879 654.106.443.879
approach
Aset Asuransi for IC (Incurred
Claim)
Best estimate asset 1.662.789.684.019 1.662.789.684.019
Aset tetap - neto 37.381.468.570 37.381.468.570
Aset pajak tangguhan – neto 6.145.468.841 6.145.468.841
Aset lain-lain 9.563.845.702 9.563.845.702
TOTAL ASET 3.600.411.937.177 75.989.041.096 (83.967.123.288) 3.592.433.854.985
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Utang klaim
Pihak berelasi 112.347 112.347
Pihak ketiga 71.821.148 71.821.148
Liabilitas reasuransi
Estimasi klaim retensi - -
sendiri
12
Page 15
Pendapat Kewajaran
PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk
Penyesuaian Penyesuaian
Keterangan 2025 Setelah Transaksi
Transaksi (2026) Transaksi (2027)
Premi yang belum - -
merupakan pendapatan
Utang reasuransi - -
Utang koasuransi - -
Utang komisi 921.220.786 921.220.786
Liabilitas asuransi for LRC
Expected cashflow 860.078.209.461 860.078.209.461
Premium allocation 1.140.761.261.029 1.140.761.261.029
approach
Liabilitas asuransi for LIC
Best estimate asset 1.108.832.844.654 1.108.832.844.654
Utang kepada pemegang 80.000.000.000 (80.000.000.000) -
saham
Utang pajak 8.686.035.809 8.686.035.809
Utang lain-lain 62.311.878.760 62.311.878.760
Liabilitas sewa 4.793.341.122 4.793.341.122
Liabilitas imbalan kerja 8.075.562.559 8.075.562.559
TOTAL LIABILITAS 3.194.532.287.675 80.000.000.000 (80.000.000.000) 3.194.532.287.675
EKUITAS
Modal dasar 292.448.663.900 292.448.663.900
Tambahan modal disetor (3.486.662.946) (3.486.662.946)
Penghasilan komprehensif
lain
Cadangan revaluasi aset 5.467.526.837 5.467.526.837
tetap - neto setelah pajak
Saldo laba (defisit)
Telah ditentukan 132.651.594 132.651.594
penggunaannya
Belum ditentukan 111.317.470.117 (4.010.958.904) (3.967.123.288) 103.339.387.925
penggunaannya
TOTAL EKUITAS 405.879.649.502 (4.010.958.904) (3.967.123.288) 397.901.567.310
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 3.600.411.937.177 75.989.041.096 (83.967.123.288) 3.592.433.854.985
Berikut ini adalah laba (rugi) sebelum transaksi dan proforma laba (rugi) setelah
transaksi dilakukan.
13
Page 16
Pendapat Kewajaran
PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk
Laporan Proforma Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
31 Desember 2025 (Rp)
Penyesuaian Penyesuaian
Keterangan 2025 Setelah Transaksi
Transaksi (2026) Transaksi (2027)
PENDAPATAN USAHA
Pendapatan jasa asuransi 1.695.792.233.460 1.695.792.233.460
Pendapatan administrasi 2.534.455.654 2.534.455.654
Premi bruto - -
Premi reasuransi - -
Kenaikan premi yang belum
- -
merupakan pendapatan
Pendapatan underwriting
- -
lain-lain
Total pendapatan
1.698.326.689.114 1.698.326.689.114
underwriting
Beban underwriting
Beban jasa asuransi 1.262.674.200.683 1.262.674.200.683
Beban klaim asuransi 299.655.064.158 299.655.064.158
Pemulihan klaim dari - -
reasuradur
Beban klaim
Klaim bruto - -
Klaim reasuransi - -
Kenaikan (penurunan)
estimasi klaim retensi - -
sendiri
Beban klaim – neto 1.562.329.264.841 1.562.329.264.841
Beban komisi – neto - -
Beban underwriting lain-
2.603.085.972 2.603.085.972
lain
Total beban underwriting 1.564.932.350.813 1.564.932.350.813
Hasil underwriting 133.394.338.301 133.394.338.301
Hasil investasi 32.232.134.755 32.232.134.755
Penghasilan lain-lain – neto 6.132.705.530 6.132.705.530
Beban bunga - (4.010.958.904) (3.967.123.288) (7.978.082.192)
PENDAPATAN USAHA - NETO 171.759.178.586 (4.010.958.904) (3.967.123.288) 163.781.096.394
BEBAN USAHA 82.656.015.656 82.656.015.656
LABA (RUGI) SEBELUM
MANFAAT (BEBAN) PAJAK 89.103.162.930 (4.010.958.904) (3.967.123.288) 81.125.080.738
PENGHASILAN
MANFAAT (BEBAN) PAJAK
(18.004.726.705) (18.004.726.705)
PENGHASILAN
LABA (RUGI) NETO TAHUN 71.098.436.225 (4.010.958.904) (3.967.123.288) 63.120.354.033
BERJALAN
14
Page 17
Pendapat Kewajaran
PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk
Penyesuaian Penyesuaian
Keterangan 2025 Setelah Transaksi
Transaksi (2026) Transaksi (2027)
PENGHASILAN (RUGI)
KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi
pada periode berikutnya:
Surplus revaluasi aset tetap - -
Pengukuran kembali liabilitas
795.956.343 795.956.343
imbalan kerja
Efek pajak terkait
Surplus revaluasi aset tetap - -
Pengukuran kembali
(175.110.395) (175.110.395)
liabilitas imbalan kerja
Jumlah penghasilan
620.845.948 620.845.948
komprehensif lain
JUMLAH LABA (RUGI)
71.719.282.173 (4.010.958.904) (3.967.123.288) 63.741.199.981
KOMPREHENSIF
Penjelasan dan rincian penyesuaian penyusunan kompilasi informasi keuangan
proforma adalah sebagai berikut.
Proforma Posisi Keuangan
a. Kas di bank
Perseroan melakukan penyesuaian atas akun kas di bank berdasarkan urutan
kronologis penerimaan pinjaman, pembayaran bunga berjalan, dan pelunasan
akhir pinjaman sebagai berikut.
- Perseroan mencatatkan penambahan kas masuk bersih sebesar
Rp75.989.041.096,- yang berasal dari penerimaan pokok fasilitas pinjaman
sebesar Rp80.000.000.000,- dikurangi dengan kewajiban pembayaran
beban bunga berjalan untuk periode tahun 2026 sebesar
Rp4.010.958.904,-.
- Perseroan mencatatkan pengurangan kas keluar bersih sebesar
Rp83.967.123.288,- yang berasal dari pelunasan seluruh pokok pinjaman
sebesar Rp80.000.000.000,- beserta sisa kewajiban pembayaran bunga
untuk periode tahun 2027 sebesar RpRp3.967.123.288,-.
b. Liabilitas jangka pendek (Utang kepada pemegang saham)
Perseroan mencatat pengakuan liabilitas jangka pendek berupa utang pinjaman
pemegang saham sebesar Rp80.000.000.000,- yang jatuh tempo dalam waktu
satu tahun sejak tanggal pencairan dana (drawdown date).
15
Page 18
Pendapat Kewajaran
PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk
c. Saldo Laba (Defisit)
Penyesuaian saldo rugi sebesar Rp7.978.082.192,- yang timbul dari transaksi
akumulasi pembebanan bunga pinjaman selama jangka waktu perjanjian
berlangsung.
Beban bunga proforma periode 2026 (4.010.958.904)
Beban bunga proforma periode 2027 (3.967.123.288)
Jumlah penyesuaian Saldo Laba (Rugi) (7.978.082.192)
Proforma Laba (Rugi)
a. Beban bunga
Perseroan melakukan penyesuaian atas beban bunga yang relevan pada laporan
proforma laba (rugi) untuk periode 2026 sebesar Rp4.010.958.904,-, dan
untuk periode 2027 sebesar Rp3.967.123.288,-.
b. Laba (Rugi) bersih tahun berjalan
Akibat adanya penyesuaian atas beban bunga dari transaksi pemegang saham,
laba bersih Perseroan mengalami penurunan dengan total sebesar
Rp7.978.082.192,- secara kumulatif setelah transaksi dilaksanakan.
Berdasarkan laporan keuangan sebelum Transaksi dan sesudah Transaksi per
tanggal 31 Desember 2025, terlihat bahwa Rencana Transaksi ini berperan sebagai
bridge financing atau siklus pendanaan jangka pendek. Pada tahun 2026, posisi
keuangan MTWI diperkuat dengan menambahkan aset likuid yang berasal dari dana
pokok pinjaman. Selama periode tersebut, dana akan diputar dan dimanfaatkan
untuk mendukung pengembangan usaha, sehingga dapat meningkatkan kapasitas
bisnis asuransi. Pada tahun selanjutnya, setelah usaha diharapkan berkembang dan
menghasilkan perputaran arus kas, pinjaman pokok dikembalikan secara utuh
kepada induk usaha, dengan konsekuensi biaya bunga kumulatif sebesar Rp7,98
miliar.
Berdasarkan analisis inkremental yang dilakukan dengan membandingkan proyeksi
tanpa dilakukannya transaksi dan proyeksi dengan dilakukannya transaksi atas
Rencana Transaksi Pinjaman Pemegang Saham dari BPII, pada tahun awal proyeksi
2026, Rencana Transaksi diperkirakan akan memberikan nilai tambah bersih
terhadap total aset sebesar Rp77,78 miliar, yang utamanya diperoleh dari
penempatan investasi pada deposito berjangka. Namun, inkremental aset
mencatatkan nilai negatif untuk tahun-tahun selanjutnya secara konsisten hingga
tahun 2034 mencapai negatif Rp4,10 miliar. Meski demikian, nilai negatif
inkremental ini secara akumulatif tidak lebih besar daripada nilai tambah yang
16
Page 19
Pendapat Kewajaran
PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk
diperoleh dari penempatan investasi pada deposito berjangka pada awal tahun
periode proyeksi.
Berdasarkan analisis dampak leverage, terdapat kenaikan pada rasio leverage antara
tanpa dan dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, dimana tanpa transaksi
rata-rata DER adalah sebesar 519,97% sedangkan dengan transaksi menjadi
522,72%. Rata-rata DAR juga mengalami sedikit peningkatan dari tanpa
dilaksanakannya transaksi yaitu sebesar 83,61%, sedangkan dengan transaksi
menjadi sebesar 83,66%. Rata-rata rasio DER dan DAR tersebut mengindikasikan
solvabilitas yang lebih tinggi, sehingga masih terdapat peningkatan risiko keuangan
perusahaan yang tinggi setelah transaksi. Kemampuan MTWI untuk melunasi
liabilitasnya dengan aset yang dimiliki memang akan menjadi lebih terbebani
setelah transaksi, sehingga solvabilitasnya menurun, namun MTWI tetap berada
dalam posisi yang cukup untuk memenuhi kewajiban jangka panjangnya.
Berdasarkan hasil proyeksi dengan dilakukannya transaksi, rasio likuiditas lebih
tinggi bila dibandingkan dengan kondisi historisnya, yakni rata-rata historis adalah
sebesar 119,80%, sedangkan rata-rata proyeksi adalah sebesar 144,45%. Hal ini
menunjukkan peningkatan kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban
jangka pendeknya.
Berdasarkan analisis kelayakan, menunjukkan bahwa dengan dilakukannya
transaksi diperoleh kriteria kelayakan dengan variabel-variabel sebagai berikut:
• Internal Rate of Return (IRR) > Discount Rate → Layak
IRR yang dihasilkan adalah sebesar 25,57% yang berarti di atas tingkat discount
rate yang sebesar 7,23%.
• Net Present Value ( NPV ) > 0 → Layak
NPV yang dihasilkan menunjukkan angka yang positif yaitu sebesar
Rp785.756.230.000,-.
• Profitability Index ( PI ) > 1 → Layak
PI yang diperoleh adalah sebesar 1,78582 yang berarti lebih besar dari 1.
• Payback Period ( PP )
PP akan diperoleh dalam waktu 5 tahun dan 2 bulan.
5 Analisis atas Jaminan
Berdasarkan informasi dari manajemen MTWI, diperoleh informasi bahwa Pinjaman
Pemegang Saham akan dilakukan tanpa jaminan.
17
Page 20
Pendapat Kewajaran
PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk
6 Analisis Faktor Lain yang Relevan
Dana dari Rencana Transaksi Pinjaman Pemegang Saham dengan nilai pokok
pinjaman sebesar Rp80.000.000.000,- akan diperuntukkan dan dipergunakan
untuk memperkuat posisi keuangan dan mendukung pengembangan usaha dengan
cara termasuk namun tidak terbatas pada menempatkan sebagian dana dalam
instrumen deposito berjangka dan portofolio efek yang aman serta likuid.
Penempatan ini berfungsi sebagai bantalan likuiditas yang kuat sehingga
menghasilkan pendapatan investasi neto ( yield) yang dapat memitigasi atau
memperkecil dampak biaya bunga pinjaman sebesar 10%. Dengan posisi keuangan
yang lebih kokoh, Perseroan akan memiliki fleksibilitas dan kredibilitas yang lebih
tinggi untuk melakukan pengembangan usaha, memperbesar kapasitas penutupan
premi (underwriting), serta mendorong pertumbuhan bisnis asuransi umum secara
berkelanjutan.
7 Pendapat Mengenai Kewajaran Transaksi
Dari sisi analisis transaksi, kami berpendapat bahwa transaksi yang akan dilakukan
bersifat wajar. Rencana Transaksi merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020, mengingat bahwa BPII
merupakan pemegang saham pengendali MTWI dengan persentase kepemilikan
saham per 31 Desember 2025 sebesar 85,90%. Namun, Rencana Transaksi ini
bukan merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 karena tidak terdapat
perbedaan antara kepentingan ekonomis Perusahaan dan kepentingan ekonomis
pribadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, Pemegang Saham Utama, atau
pengendali yang dapat merugikan Perusahaan. Selain itu, Rencana Transaksi tidak
memenuhi kriteria Transaksi Material sesuai Peraturan No. 17/POJK.04/2020
karena transaksi tidak lebih dari ambang batas 20% ekuitas Perseroan, atau hanya
sebesar 19,60%. Dari sisi perjanjian pinjaman, Rencana Transaksi dinilai bersifat
wajar (arm’s length), yang tercermin dari pengenaan suku bunga kompetitif sebesar
10,00% per tahun yang disesuaikan dengan indikasi suku bunga pasar yang berlaku.
Meskipun transaksi akan dilakukan tanpa jaminan, dalam perjanjian ditegaskan
mengenai komitmen penyelesaian kewajiban menjadi prioritas utama bagi MTWI
yang harus melunasi fasilitas pinjaman dalam jangka waktu satu tahun.
Dari sisi analisis kualitatif, kami berpendapat bahwa pertimbangan manajemen
dalam melakukan Rencana Transaksi adalah wajar karena pelaksanaan Rencana
Transaksi memberikan keuntungan strategis bagi stabilitas operasional MTWI.
Dengan adanya dukungan dana dari BPII selaku induk usaha, MTWI dapat
memperkokoh posisi keuangan secara instan tanpa perlu menghadapi
proses/birokrasi pinjam meminjam yang rumit dengan pihak lain. Penguatan posisi
keuangan ini tidak hanya meningkatkan kapasitas MTWI dalam menanggung risiko
18
Page 21
Pendapat Kewajaran
PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk
asuransi yang lebih besar, tetapi juga meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan
nasabah/pelanggan, mitra bisnis, serta regulator. Sementara itu, bagi BPII,
keuntungan kualitatif tercermin pada terjaganya nilai investasi operasional dan
keberlangsungan bisnis anak perusahaan. Namun, terdapat potensi kerugian
kualitatif seperti ketergantungan finansial yang tinggi terhadap induk usaha yang
menyebabkan berkurangnya fleksibilitas MTWI dalam mencari alternatif pendanaan
eksternal yang lebih independen di masa depan.
Dari sisi kuantitatif, kami berpendapat bahwa seluruh dampak keuangan dan
parameter proyeksi yang dihasilkan adalah wajar. Berdasarkan analisis inkremental,
Rencana Transaksi diperkirakan akan memberikan nilai tambah bersih terhadap
total aset sebesar Rp77,78 miliar, yang utamanya diperoleh dari penempatan
investasi pada deposito berjangka. Namun, inkremental aset mencatatkan nilai
negatif untuk tahun-tahun selanjutnya secara konsisten hingga tahun 2034
mencapai negatif Rp4,10 miliar. Meski demikian, nilai negatif inkremental ini secara
akumulatif tidak lebih besar daripada nilai tambah yang diperoleh dari penempatan
investasi pada deposito berjangka pada awal tahun periode proyeksi. Kelayakan
kuantitatif ini didukung secara mutlak oleh indikator kelayakan investasi yang
melampaui parameter layak, dengan nilai IRR sebesar 25,57% di atas discount rate
7,23%, NPV positif senilai Rp785.756.230.000,-, Profitability Index (PI) sebesar
1,78582 (lebih besar dari 1), serta Payback Period (PP) selama 5 tahun 2 bulan.
Dari sisi analisis atas faktor lain yang relevan, kami berpendapat bahwa faktor non-
keuangan yang melandasi transaksi ini adalah wajar, dimana dana pinjaman yang
diperuntukkan dan dipergunakan untuk memperkuat posisi keuangan dan
mendukung pengembangan usaha akan ditempatkan dalam instrumen deposito
berjangka dan portofolio efek yang aman serta likuid. Penempatan ini berfungsi
untuk menghasilkan pendapatan investasi neto ( yield) yang dapat memitigasi atau
memperkecil dampak biaya bunga pinjaman. Dengan posisi keuangan yang lebih
kokoh, Perseroan akan memiliki fleksibilitas dan kredibilitas yang lebih tinggi untuk
melakukan pengembangan usaha.
8 Kualifikasi Penilai Usaha
Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan
berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 1498/KM.1/2012, tanggal
28 Desember 2012, dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan
Rekan dengan Izin KJPP No. 2.12.0113.
19
Page 22
Pendapat Kewajaran
PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk
Penilai Usaha yang menandatangani laporan penilaian usaha ini merupakan Penilai
Usaha bersertifikat MAPPI dengan perizinan sebagai berikut:
MAPPI : No. 09-S-02341
Izin Penilai Publik : No. B-1.12.00340
Klasifikasi izin : Penilaian Bisnis
Register : No. RMK-2017.00303
Terdaftar OJK0 : No. KEP-282/KS.13/2026
9 Kesimpulan
Berdasarkan pertimbangan analisis transaksi, analisis kualitatif dan analisis
kuantitatif atas Rencana Transaksi, analisis atas kewajaran nilai transaksi dan
analisis faktor lain yang relevan, maka kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi
Pinjaman Pemegang Saham dari BPII kepada MTWI adalah Wajar.
Kesimpulan akhir di atas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki
dampak material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk,
namun tidak terbatas pada perubahan kondisi, baik secara internal maupun secara
eksternal yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis,
perdagangan dan keuangan serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan
peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini
dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan
terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka kesimpulan mengenai
kewajaran Rencana Transaksi ini mungkin berbeda.
Hormat kami,
KJPP SYARIF, ENDANG & REKAN
Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert.) Digitally signed by Endang Sunardi
DN: cn=Endang Sunardi, c=ID, o=KJPP Syarif
Rekan Endang dan Rekan,
email=syarifendangdanrekan@gmail.com
MAPPI : No. 09-S-02341
Izin Penilai Publik : No. B-1.12.00340
Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis
Register : No. RMK-2017.00303
Terdaftar OJK : No. KEP-282/KS.13/2026
20
Names mentioned 30 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Syarif
p.3 ×2
unresolved
org
Endang & Rekan
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik
p.3
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.4 ×2
unresolved
person
Akuntan Publik Drs. Emanuel Handojo Pranadjaja
p.5 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kosasih
p.5
unresolved
org
Tjahjo & Rekan
p.5 ×3
unresolved
person
Akuntan Publik Welly Adrianto
p.6 ×3
unresolved
person
Akuntan Publik Erwin A. Winata
p.6
unresolved
person
Andrew Tan
p.6
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.9
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Syarif
p.21
unresolved
org
Endang dan Rekan
p.21 ×2
unresolved
org
KJPP
p.21
unresolved
org
REKAN Endang Sunardi
p.22
unresolved
org
KJPP Syarif Rekan
p.22
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
2875 ms
12 Sep 2026 22:00
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}