Back to announcement
20260629_BKDP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105675_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed BKDPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
TAHUNAN PT. BUKIT DARMO PROPERTY TBK.
Direksi PT. Bukit Darmo Property Tbk. (“Perseroan”) yang berkedudukan di Surabaya,
dengan ini memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“Rapat”) pada :
Hari/tanggal : Kamis, 25 Juni 2026
Waktu : 10.38 WIB – 11.01 WIB
Tempat : Ruang Tournamen, Gedung Club House,
Jl. Raya Bukit Darmo Golf Blok G-2, Surabaya 60226
Jawa Timur, Indonesia
I. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Rapat dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut :
KOMISARIS
Komisaris Independen : Bpk. EDY SUKAMTO
DIREKSI
Direktur : Bpk. BRASADA CHANDRA
II. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Rapat dihadiri oleh para Pemegang Saham dan/atau kuasa/wakil Pemegang Saham yang
seluruhnya mewakili 6.052.245.800 (enam miliar lima puluh dua juta dua ratus empat
puluh lima ribu delapan ratus) saham atau merupakan 80,5 % (delapan puluh koma lima
persen) suara dari 7.513.992.252 (tujuh miliar lima ratus tiga belas juta sembilan ratus
sembilan puluh dua ribu dua ratus lima puluh dua) jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang sah yaitu sejumlah saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan
atau ditempatkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal 02 Juni 2026, Pukul 16.00 WIB,
karenanya ketentuan yang diatur dalam Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40
Tahun 2007, Pasal 41 ayat (1) huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 dan Pasal 24 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan telah dipenuhi,
sehingga Rapat ini sah dan berhak mengambil keputusan-keputusan yang sah dan
mengikat Perseroan mengenai segala sesuatu yang dibicarakan.
III. Mata Acara Rapat
Rapat diselenggarakan dengan Mata Acara Rapat yaitu:
1. Persetujuan dan pengesahan laporan keuangan tahun buku 2025 ;
Page 2
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
TAHUNAN PT. BUKIT DARMO PROPERTY TBK.
2. Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris serta pembebasan dan pemberesan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada para anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan kepengurusan dan pengawasan yang telah
mereka lakukan selama tahun buku 2025 ;
3. Keputusan Penggunaan Laba ditetapkan oleh RUPS ;
4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2026.
IV. Kesempatan Tanya Jawab
Untuk setiap Mata Acara Rapat, para Pemegang Saham dan/atau kuasa/wakil Pemegang
Saham yang hadir telah diberikan kesempatan untuk tanya jawab mengenai materi yang
dibahas. Mata Acara Rapat Pertama, Kedua, Ketiga dan Keempat tidak terdapat
pertanyaan.
V. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham
dan/atau kuasa/wakil Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan
suara abstain, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara dengan cara
menyerahkan Kartu Suara.
VI. Keputusan Rapat
Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana dituangkan dalam Akta
Berita Acara Rapat tertanggal 25 Juni 2026 Nomor 51, yang minuta aktanya dibuat oleh
ANITA LUCIA KENDARTO, SH., M.Kn., Notaris di Surabaya, yang pada pokoknya
adalah sebagai berikut :
Mata Acara Rapat Pertama
Suara yang hadir 6.052.245.800 (enam miliar lima puluh dua juta dua ratus empat puluh
lima ribu delapan ratus) saham. Oleh karena tidak ada yang tidak menyetujui maupun
yang memberikan suara blanko, maka dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa Rapat
secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan :
-Menyetujui dan menerima baik Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025
dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
Page 3
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
TAHUNAN PT. BUKIT DARMO PROPERTY TBK.
pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
“ANDI RUSWANDI WISNU & REKAN”, sebagaimana ternyata dari Laporan
Auditor Independen, tertanggal 30 April 2026 Nomor
00127/2.1138/AU.1/03/1396-4/1/IV/2026, dengan pendapat “wajar dalam semua
hal yang material”.
Mata Acara Rapat Kedua
Suara yang hadir 6.052.245.800 (enam miliar lima puluh dua juta dua ratus empat puluh
lima ribu delapan ratus) saham. Oleh karena tidak ada yang tidak menyetujui maupun
yang memberikan suara blanko, maka dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa Rapat
secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:
-Menyetujui dan menerima Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris sesuai
dengan ketentuan dalam Pasal 20 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan, dengan
demikian Rapat telah memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit
et de charge) kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan kepengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan selama
Tahun Buku 2025, pengesahan mana sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 20
ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan
Mata Acara Rapat Ketiga
Suara yang hadir 6.052.245.800 (enam miliar lima puluh dua juta dua ratus empat puluh
lima ribu delapan ratus) saham. Oleh karena tidak ada yang tidak menyetujui maupun
yang memberikan suara blanko, maka dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa Rapat
secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:
-Menyetujui dan menerima keputusan penggunaan laba ditetapkan oleh RUPS
(Rapat Umum Pemegang Saham) yaitu “tidak ada pembagian deviden untuk
tahun buku 2025”.
Mata Acara Rapat Keempat
Suara yang hadir 6.052.245.800 (enam miliar lima puluh dua juta dua ratus empat puluh
lima ribu delapan ratus) saham. Oleh karena tidak ada yang tidak menyetujui maupun
Page 4
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
TAHUNAN PT. BUKIT DARMO PROPERTY TBK.
yang memberikan suara blanko, maka dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa Rapat
secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:
-Menyetujui dan menerima keputusan pendelegasian kewenangan kepada Dewan
Komisaris perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengaudit pembukuan perseroan Tahun
Buku 2026 (dua ribu dua puluh enam).
Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat ini untuk mematuhi ketentuan dalam Pasal 51 ayat
(1) dan (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Surabaya, 25 Juni 2026
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 25 Jun 2026 · 10:38–11:01 |
| Present | 6,052,245,800 (80.50%) |
| Chair | — |
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
EDY SUKAMTO
p.1
unresolved
person
BRASADA CHANDRA II. Kuorum Kehadiran Para
p.1
unresolved
person
ANITA LUCIA KENDARTO
· Notaris
p.2
unresolved
org
ANDI RUSWANDI WISNU & REKAN
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
703 ms
12 Sep 2026 22:00
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-25',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '80.5',
'shares_present': '6052245800',
'time_end': '11:01:00',
'time_start': '10:38:00',
'venue': 'Ruang Tournamen, Gedung Club House, Jl. Raya Bukit Darmo Golf Blok '
'G-2, Surabaya 60226 Jawa Timur, Indonesia I.'}