Skip to content
Back to announcement

20260626_CSIS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105160.pdf

RUPS minutes Needs review CSIS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                         053/DIRUT-CSIS/EKS/VI/2026

   Nama Perusahaan                     PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk

   Kode Emiten                         CSIS

   Lampiran                            5

   Perihal                             Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 044/DIRUT-CSIS/EKS/VI/2026 tanggal 03 Juni 2026, Perseroan
  menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juni
  2026, sebagai berikut:

  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.546.079.379 saham atau
  84,494% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
  Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1.    Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran          Setuju      Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                     Ya     84,494%1.545.94 99,99% 132.100 0,01%          0       0%        Setuju
             Laporan Keuangan
                                                       7.279
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1.        Menerima dengan baik Laporan Pengurusan Direksi dan Pengawasan Dewan
                              Komisaris mengenai jalannya Perseroan dan tata usaha Perseroan untuk tahun buku yang
                              berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
                              2.       Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et
                              de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan kepengurusan
                              dan pengawasan dalam tahun buku 2025 sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam
                              Laporan Keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
                              3.       Menerima Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
                              tanggal 31 Desember 2025;
                              4.       Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
                              tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata
                              Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material
                              sebagaimana diuraikan dalam laporan No. 00116/2.1068/AU.1/03/1241-1/1/III/2026 tanggal
                              27 Maret 2026.

Agenda 2.     Persetujuan          Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju          Abstain    Hasil RUPS
              Penggunaan Laba
                                       Ya    84,494%1.545.94 99,99% 132.100 0,01%          0         0%      Setuju
              Bersih
                                                     7.279
                                  X Dividen Tunai          Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan    Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
                                pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
                                1.       Penyisihan Dana Cadangan sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah);
                                2.       Penggunaan sisa Laba Bersih Perseroan setelah dikurangi dana cadangan di atas
                                sebagai tambahan modal kerja; dan
                                3.       Pembagian Dividen sebesar 16,55% senilai Rp5.489.400.000,- (lima miliar empat
                                ratus delapan puluh sembilan juta empat ratus ribu rupiah) kepada para Pemegang Saham
                                Perseroan.
Page 2
Agenda 3.   Persetujuan          Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
            Penunjukkan Akuntan
                                    Ya    84,494%1.545.94 99,99% 132.100 0,01%            0       0%        Setuju
            Publik dan/atau
                                                      7.279
            Kantor Akuntan
            Publik
            Hasil Keputusan 1. Menetapkan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan
                            Rekan untuk melakukan jasa audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun
                            buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan periode lainnya dalam tahun buku
                            2026.
                            2.       Memberikan pelimpahan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris
                            Perseroan untuk:
                            a.       Menunjuk KAP pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan penunjukannya
                            jika KAP yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya
                            karena sebab apapun, termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di
                            bidang pasar modal atau tidak tercapai kata sepakat mengenai besaran jasa audit;
                            b.       Menetapkan honorarium atau besaran imbalan jasa audit dan persyaratan
                            penunjukan lainnya yang wajar bagi kantor KAP tersebut.

Agenda 4.   Persetujuan           Kuorum Kehadiran       Setuju        Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
            penetapan
                                     Ya    84,494%1.545.94 99,99% 139.100 0,01%           0       0%        Setuju
            remunerasi bagi
                                                     0.279
            anggota Dewan
            Komisaris dan
            anggota Direksi untuk
            tahun 2026
            Hasil Keputusan 1.        Memberikan pelimpahan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris
                              Perseroan untuk menetapkan remunerasi bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun 2026
                              dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi
                              Perseroan dan besarnya remunerasi yang telah ditetapkan bagi anggota Direksi Perseroan
                              dimaksud akan dicantumkan dalam Laporan Tahunan untuk tahun buku 2026;
                              2.      Memberikan pelimpahan wewenang dan kuasa kepada Komisaris Utama
                              Perseroan untuk menetapkan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk
                              tahun 2026 dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan
                              Remunerasi Perseroan dan besarnya remunerasi yang telah ditetapkan bagi anggota
                              Dewan Komisaris Perseroan dimaksud akan dicantumkan dalam Laporan Tahunan untuk
                              tahun buku 2026.
Page 3
Agenda 5.   Persetujuan             Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
            perubahan Pasal 3
                                        Ya      84,494%1.545.94 99,99% 132.100 0,01%          0        0%       Setuju
            Anggaran Dasar
                                                          7.279
            Perseroan mengenai
            Maksud dan Tujuan
            serta Kegiatan Usaha
            Perseroan
            (penyesuaian dengan
            Peraturan Kepala
            Badan Pusat Statistik
            Republik Indonesia
            No. 7 Tahun 2025
            tentang Klasifikasi
            Baku Lapangan
            Usaha Indonesia
            (KBLI 2025))
            Hasil Keputusan 1.           Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan
                                Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan (penyesuaian dengan Peraturan Kepala Badan
                                Pusat Statistik Republik Indonesia No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan
                                Usaha Indonesia (KBLI 2025).
                                2.       Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi
                                kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri ataupun bersama-
                                sama, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penyesuaian
                                maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan yang tercantum dalam Pasal 3
                                Anggaran Dasar Perseroan agar sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
                                2025, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh
                                Anggaran Dasar dalam suatu akta Notaris, menghadap pihak berwenang, memberi dan/atau
                                meminta keterangan, mengajukan permohonan persetujuan atas perubahan Anggaran
                                Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai dengan peraturan
                                perundang-undangan yang berlaku untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda
                                penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar, hadir di hadapan Notaris untuk
                                dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan keputusan rapat Perseroan, termasuk
                                menandatangani semua permohonan dan atau dokumen lainnya yang diperlukan dan
                                mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan anggaran dasar tersebut
                                dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan dan perundang-
                                undangan yang berlaku.
Page 4
Agenda 6.    Persetujuan           Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
             perubahan susunan
                                      Ya      84,494%1.545.94 99,99% 132.100 0,01%             0       0%        Setuju
             pengurus Perseroan
                                                         7.279
             Hasil Keputusan 1.         Menerima pengunduran diri Bapak Apran Kurniawan, Sarjana Ekonomi dari
                              jabatannya selaku Komisaris Independen, pemberhentian dengan hormat Bapak Yohanes
                              Sumarno serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de
                              charge), atas tindakan pengurusan yang dilakukannya sejak pengangkatan beliau, sebagai
                              anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi sampai dengan berakhir masa jabatannya
                              yaitu terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat
                              dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan serta catatan Perseroan lainnya.
                              2.        Menyetujui pengangkatan Ibu Octova Lily sebagai Direktur Perseroan, dengan
                              masa jabatan terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat ini.
                              3.        Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sejak
                              ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
                              yang diselenggarakan pada tahun 2028, dengan susunan sebagai berikut:
                              DIREKSI
                              Direktur Utama                : Tuan TJOEA AUBINTORO
                              Direktur            : Nyonya OCTOVA LILY
                              DEWAN KOMISARIS
                              Komisaris Utama              : Tuan SANTO FRANSISCUS
                              Komisaris Independen         : Tuan Doktorandus A. RAHIM DIAR
                              4.        Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
                              Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan pengangkatan anggota
                              Direksi dan Dewan Komisaris tersebut di atas, termasuk namun tidak terbatas pada untuk
                              membuat atau meminta dibuatkan serta menandatangani segala akta sehubungan dengan
                              susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut dan untuk mendaftarkan perubahan
                              tersebut dalam Daftar Perusahaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
                              berlaku.


    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi          Jabatan          Awal Periode       Akhir periode    Periode Ke Independen
                                                          Jabatan            Jabatan
  Bapak       TJOEA               DIREKTUR            19 Desember 2025 31 Desember 2028 5
              AUBINTORO           UTAMA
  Ibu         OCTOVA LILY         DIREKTUR            25 Juni 2026      31 Desember 2028 1


    X Susunan Dewan Komisaris
    Prefix      Nama Komisaris    Jabatan Komisaris     Awal Periode       Akhir Periode    Periode Ke    Komisaris
                                                          Jabatan            Jabatan                     Independen
  Bapak       SANTO               KOMISARIS           19 Desember 2025 31 Desember 2028 3
              FRANSISCUS          UTAMA
  Bapak       A. RAHIM DIAR       KOMISARIS           19 Desember 2025 31 Desember 2028 1                     X

   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




   Tjoea Aubintoro

   Direktur Utama




   PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk
Page 5
Kawasan Industri Olympic
Telepon : 0251 8666 873/874, Fax : 0251 8666 875, www.csis.co.id



Nama Pengirim                      Tjoea Aubintoro

Jabatan                            Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                  26-06-2026 22:07

Lampiran                          1. Penyampaian Ringkasan Risalah Rapat.pdf


                                  2. Risalah dan Pemberitahuan Eng.pdf


                                  3. Ringkasan Risalah Rapat 250626.pdf


                                  4. Risalah dan Pemberitahuan Ind.pdf


                                  5. 1_Risalah dan Pemberitahuan Eng.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 6
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.           053/DIRUT-CSIS/EKS/VI/2026

   Issuer Name                         PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk

   Issuer Code                         CSIS

   Attachment                          5

   Subject                             Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull


  Reffering the announcement number 044/DIRUT-CSIS/EKS/VI/2026 Date 03 June 2026, Listed companies giving
  report of general meeting of shareholder’s result on 25 June 2026, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 1.546.079.379 shares or 84,494%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1.    Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju           Abstain       Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                     Ya      84,494%1.545.94 99,99% 132.100 0,01%               0       0%        Setuju
             Laporan Keuangan
                                                        7.279
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1.        Received the Report on the Management of the Board of Directors and the
                              Supervision of the Board of Commissioners regarding the running of the Company and the
                              administration of the Company for the financial year ending on 31 December 2025;
                              2.       Provide full discharge and discharge of responsibility (acquit et de charge) to the
                              Board of Directors and Board of Commissioners of the Company for management and
                              supervisory actions in the 2023 financial year as long as these actions are reflected in the
                              Company's Financial Statements for the financial year ending on 31 December 2025;
                              3.       Received the Company's Annual Report for the financial year ending 31 December
                              2025;
                              4.       To ratify the Company's Financial Statements for the financial year ending 31
                              December 2025 which has been audited by the Public Accounting Firm (KAP) Tanubrata
                              Sutanto Fahmi Bambang and Partners with the opinion fair in all material respects as
                              described in report No. 00116/2.1068/AU.1/03/1241-1/1/III/2026 dated 27 March 2026.

Agenda 2.    Persetujuan            Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju            Abstain     Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                       Ya     84,494%1.545.94 99,99% 132.100 0,01%              0         0%      Setuju
             Bersih
                                                      7.279
                                   X Dividen Tunai          Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan    Approved the allocation of the Companys net profit for the financial year ending on 31
                                December 2025, as follows:
                                1.         Allocation to the reserve fund in the amount of Rp100,000,000 (one hundred million
                                Rupiah);
                                2.         Utilization of the remaining net profit after deducting the aforementioned reserve
                                fund as additional working capital; and
                                3.         Distribution of dividends amounting to 16.55%, valued at Rp5,489,400,000 (five
                                billion four hundred eighty nine million four hundred thousand Rupiah), to the Companys
                                shareholders.
Page 7
Agenda 3.   Persetujuan          Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju           Abstain       Hasil RUPS
            Penunjukkan Akuntan
                                    Ya      84,494%1.545.94 99,99% 132.100 0,01%             0       0%         Setuju
            Publik dan/atau
                                                      7.279
            Kantor Akuntan
            Publik
            Hasil Keputusan 1.       Appointed Public Accounting Firm (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang and
                            Partners to perform audit services on the Companys Consolidated Financial Statements for
                            the financial year ending 31 December 2026 and other periods in the 2026 financial year;
                            2.       Delegating authority and power to the Company's Board of Commissioners to:
                            a.       Appoint a replacement KAP and determine the conditions and requirements for its
                            appointment if the appointed KAP is unable to carry out or continue its duties for any reason,
                            including legal reasons and laws and regulations in the capital market sector or no
                            agreement is reached regarding the amount of audit services;
                            b.       Determine the honorarium or amount of fee for audit services and other terms of
                            appointment that are reasonable for the KAP office.

Agenda 4.   Persetujuan           Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju       Abstain     Hasil RUPS
            penetapan
                                      Ya     84,494%1.545.94 99,99% 139.100 0,01%           0       0%       Setuju
            remunerasi bagi
                                                        0.279
            anggota Dewan
            Komisaris dan
            anggota Direksi untuk
            tahun 2026
            Hasil Keputusan 1.      Delegating authority and power to the Companys Board of Commissioners to
                              determine the remuneration for members of the Companys Board of Directors for 2026 by
                              taking into account the proposals and recommendations of the Companys Nomination and
                              Remuneration Committee and the amount of remuneration that has been determined for
                              members of the Companys Board of Directors will be included in the Annual Report for the
                              2026 financial year;
                               2.   Delegating authority and power to the Companys President Commissioner to
                              determine the remuneration for members of the Companys Board of Commissioners for
                              2026 by taking into account the proposals and recommendations of the Companys
                              Nomination and Remuneration Committee and the amount of remuneration that has been
                              determined for the members of the Companys Board of Commissioners will be included in
                              the Annual Report for the 2026 financial year.
Page 8
Agenda 5.   Persetujuan              Kuorum Kehadiran           Setuju          Tidak Setuju          Abstain        Hasil RUPS
            perubahan Pasal 3
                                         Ya      84,494%1.545.94 99,99% 132.100 0,01%               0       0%          Setuju
            Anggaran Dasar
                                                          7.279
            Perseroan mengenai
            Maksud dan Tujuan
            serta Kegiatan Usaha
            Perseroan
            (penyesuaian dengan
            Peraturan Kepala
            Badan Pusat Statistik
            Republik Indonesia
            No. 7 Tahun 2025
            tentang Klasifikasi
            Baku Lapangan
            Usaha Indonesia
            (KBLI 2025))
            Hasil Keputusan 1.             Approve the amendment to Article 3 of the Companys Articles of Association
                                concerning the Purpose and Objectives and Business Activities of the Company (adjustment
                                to the Regulation of the Head of the Central Bureau of Statistics of the Republic of Indonesia
                                No. 7 of 2025 concerning the Indonesian Standard Classification of Business Fields (KBLI
                                2025).
                                2.         Approve to grant full authority and power with the right of substitution to each
                                member of the Companys Board of Directors, either individually or jointly, to take all
                                necessary actions in connection with adjusting the purpose and objectives and business
                                activities of the Company as stated in Article 3 of the Companys Articles of Association to
                                comply with the Indonesian Standard Classification of Business Fields 2025, including but
                                not limited to preparing and restating the entire Articles of Association in a Notarial deed,
                                appearing before the authorities, providing and/or requesting information, submitting a
                                request for approval of the amendment to the Companys Articles of Association to the
                                Minister of Law of the Republic of Indonesia in accordance with applicable laws and
                                regulations to obtain approval and/or receipt of notification of amendments to the articles of
                                association, appearing before a Notary to prepare and sign a deed of statement of decisions
                                of the Companys meeting, including signing all applications and/or other necessary
                                documents and making additions and/or changes to the amendments to the articles of
                                association as required by authorized agencies in accordance with applicable laws and
                                regulations.
Page 9
Agenda 6.     Persetujuan            Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
              perubahan susunan
                                        Ya     84,494%1.545.94 99,99% 132.100 0,01%                0        0%         Setuju
              pengurus Perseroan
                                                           7.279
              Hasil Keputusan 1.         To accept the resignation of Mr. Apran Kurniawan, S.E., from his position as
                               Independent Commissioner; to honorably discharge Mr. Yohanes Sumarno and grant him
                               full release and discharge (acquit et de charge) for his management actions performed from
                               the time of his appointment as a member of the Board of Commissioners and member of the
                               Board of Directors until the end of his term of office, effective upon the closing of this
                               Meeting, insofar as such actions are recorded in the Annual Report, Financial Statements,
                               and other records of the Company.
                               2.        To approve the appointment of Ms. Octova Lily as a Director of the Company, with
                               a term of office effective from the closing of this Meeting.
                               3.        To determine the composition of the Board of Directors and the Board of
                               Commissioners of the Company from the closing of this Meeting until the closing of the
                               Annual General Meeting of Shareholders to be held in 2028, with the following composition:
                               BOARD OF DIRECTORS
                               President Director            : Mr. TJOEA AUBINTORO
                               Director : Ms. OCTOVA LILY BOARD OF COMMISSIONERS
                               President Commissioner : Mr. SANTO FRANSISCUS Independent Commissioner : Mr.
                               Drs. A. RAHIM DIAR
                               4.        To grant authority and power, with the right of substitution, to the Companys Board
                               of Directors to perform all actions in connection with the aforementioned appointments of
                               members of the Board of Directors and the Board of Commissioners, including but not
                               limited to drawing up or arranging for the drafting and signing of all deeds regarding the
                               composition of the Board of Directors and the Board of Commissioners, and
                               registering such changes in the Company Register in accordance with applicable laws and
                               regulations.


    X Board of Director
     Prefix        Direction Name        Position          First Period of     Last Period of     Period to   Independent
                                                               Positon            Positon
   Bapak        TJOEA               PRESIDENT           19 December 2025 31 December 2028 5
                AUBINTORO           DIRECTOR
   Ibu          OCTOVA LILY         DIRECTOR            25 June 2026         31 December 2028 1

    X Board of commisioner
     Prefix        Commissioner       Commissioner         First Period of     Last Period of     Period to   Independent
                      Name              Position               Positon            Positon
   Bapak        SANTO               PRESIDENT           19 December 2025 31 December 2028 3
                FRANSISCUS          COMMISSIONER
   Bapak        A. RAHIM DIAR       COMMISSIONER        19 December 2025 31 December 2028 1                        X

   Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




   Tjoea Aubintoro

   Direktur Utama




   PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk
   Kawasan Industri Olympic
Page 10
Phone : 0251 8666 873/874, Fax : 0251 8666 875, www.csis.co.id



Sender Name                        Tjoea Aubintoro

Function                           Direktur Utama

Date and Time                      26-06-2026 22:07

Attachment                        1. Penyampaian Ringkasan Risalah Rapat.pdf


                                  2. Risalah dan Pemberitahuan Eng.pdf


                                  3. Ringkasan Risalah Rapat 250626.pdf


                                  4. Risalah dan Pemberitahuan Ind.pdf


                                  5. 1_Risalah dan Pemberitahuan Eng.pdf


  This is an official document of PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk that does not require a signature as it was
     generated electronically by the electronic reporting system. PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk is fully
                            responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.03 MB
Published26 Jun 2026
Pages10
Characters29,813
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Yohanes Sumarno p.4 ×3
linked person Octova Lily · Direktur p.4 ×11
linked person TJOEA AUBINTORO · Direktur Utama p.4 ×8
linked person Doktorandus A. RAHIM DIAR · KOMISARIS p.4 ×4
possible org Cahayasakti Investindo Sukses Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible person Apran Kurniawan p.4 ×3
unresolved org Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan p.1 ×2
unresolved org Pusat Statistik Republik Indonesia p.3 ×3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3
unresolved person TJOEA · DIREKTUR p.4
unresolved person SANTO · KOMISARIS p.4
unresolved org Minister of Law p.8
unresolved person SANTO FRANSISCUS Independent · President Commissioner p.9 ×4
unresolved person Function · Direktur Utama p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 980 ms 12 Sep 2026 22:01

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '84.494',
 'shares_present': '1546079379'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result