Skip to content
Back to announcement

20260626_KOIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104896.pdf

RUPS minutes Needs review KOIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 18

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                        022/CS-KOIN/GMS/VI/2026

   Nama Perusahaan                    Kokoh Inti Arebama Tbk

   Kode Emiten                        KOIN

   Lampiran                           4

   Perihal                            Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
                                      Biasa

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 018/CS-KOIN/GMS/VI/2026 tanggal 02 Juni 2026, Perseroan menyampaikan
  hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2026, sebagai
  berikut:

  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 888.836.488 saham atau 90,62%
  dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
  Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                     Ya      90,62% 888.836. 100%        0       0%       0       0%        Setuju
             Laporan Keuangan
                                                       488
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1.Memberikan persetujuan dan mengesahkan laporan Direksi dan laporan Dewan Komisaris
                              sehubungan dengan kegiatan yang dilakukan Perseroan dan hasil-hasil yang telah dicapai
                              selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan selanjutnya
                              memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Direksi
                              dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka
                              lakukan selama tahun buku yang bersangkutan.
                              2.Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini
                              dalam bentuk akta Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan
                              keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua
                              surat atau akta yang diperlukan, mengerjakan segala tindakan dan perbuatan yang
                              dianggap perlu dan berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.
Agenda 2     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                     Ya      90,62% 888.836. 100%        0       0%       0       0%        Setuju
             Laporan Keuangan
                                                       488
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1.Memberikan persetujuan dan mengesahkan Neraca dan perhitungan Laba Rugi (atau
                              disebut sebagai Laporan Keuangan) untuk tahun buku Perseroan yang berakhir pada
                              tanggal 31 Desember 2025 yang telah diperiksa oleh Akuntan Publik.
                              2.Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini
                              dalam bentuk akta Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan
                              keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua
                              surat atau akta yang diperlukan, mengerjakan segala tindakan dan perbuatan yang
                              dianggap perlu dan berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.
Agenda 3     Persetujuan          Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                     Ya      90,62% 888.836. 100%        0       0%       0       0%        Setuju
             Bersih
                                                       488
                                    Dividen Tunai        X Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan Memberikan persetujuan untuk tahun buku 2025 untuk tidak melakukan penyisihan laba
                               dan tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham Perseroan.
Page 2
Agenda 4   Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran        Setuju         Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           penetapan gaji
                                    Ya      90,62% 888.836. 100%         0       0%       0       0%       Setuju
           Direksi serta
                                                      488
           honorarium Dewan
           Komisaris Perseroan
           Hasil Keputusan 1.Dengan memperhatikan saran dan usulan yang diberikan oleh Komite Nominasi dan
                            Remunerasi Perseroan, dengan ini menyetujui penetapan honorarium serta tunjangan
                            lainnya bagi Dewan Komisaris secara keseluruhan untuk tahun buku 2026 sebesar Rp.
                            600.000.000,- (enam ratus juta rupiah);
                            2.Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan besarnya
                            gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi pada tahun buku 2026, dengan
                            memperhatikan saran dan usulan dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Agenda 5   Persetujuan           Kuorum Kehadiran        Setuju         Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                    Ya      90,62% 888.836. 100%         0       0%       0       0%       Setuju
           Publik dan/atau
                                                      488
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan 1.Menyetujui penunjukkan Akuntan Publik Grace Prativi Widjaja dari Kantor Akuntan Publik
                            Independen Siddharta Widjaja & Rekan sebagaimana diajukan oleh Dewan Komisaris
                            dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan untuk memeriksa
                            Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                            2026.
                            2.Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                            menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan dan
                            pengangkatan Akuntan Publik tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Page 3
Agenda 6   Persetujuan          Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju        Abstain   Hasil RUPS
           Pengangkatan
                                    Ya       90,62% 888.836. 100%          0      0%        0       0%    Setuju
           Kembali / Perubahan
                                                        488
           Susunan Direksi
           Hasil Keputusan 1.Memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
                            terhitung efektif sejak tanggal 25 Juni 2026, dengan memberikan pembebasan dan
                            pelepasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas segala tindakan
                            pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan mereka selama masa jabatan mereka,
                            dengan disertai ucapan terima kasih atas sumbangsih dan jasa - jasa mereka kepada
                            Perseroan selama masa jabatan mereka dan seketika itu pula mengangkat nama - nama
                            dibawah ini sebagai anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru, yaitu:
                            a.Mengangkat kembali:
                            - Tuan Thichet Srisuriyon sebagai Direktur Utama Perseroan; (tetap)
                            - Tuan Pavaret Lila sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan; (tetap)
                            - Tuan Surawit Rattanawaree sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan; (tetap)
                            - Tuan Kittikun Thongdejsri sebagai Direktur Perseroan; (tetap)
                            - Tuan Pattaraphon Charttongkum sebagai Direktur Perseroan; (tetap)
                            - Tuan Yakobus Agung Kuncoro Hadi sebagai Direktur Independen Perseroan; (tetap)
                            - Tuan Wiroat Rattanachaisit sebagai Komisaris Utama Perseroan; (tetap)
                            - Tuan Noppadol Gaewthabthim sebagai Komisaris Independen Perseroan. (tetap)

                             b.Mengangkat:
                             - Tuan Suthep Kanmano sebagai Direktur Perseroan;
                             - Tuan Peramas Wajananawat sebagai Komisaris Perseroan;
                             Seluruhnya terhitung efektif sejak tanggal 25 Juni 2026 sampai dengan ditutupnya RUPS
                             Tahunan Tahun Buku 2030 yang akan diadakan pada tahun 2031;

                             Sehingga berlaku sejak dilaksanakannya pemberhentian dan pengangkatan tersebut di atas,
                             susunan lengkap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai
                             berikut:
                             Direksi :
                             Direktur Utama : Thichet Srisuriyon
                             Wakil Direktur Utama : Pavaret Lila
                             Wakil Direktur Utama : Surawit Rattanawaree
                             Direktur : Suthep Kanmano
                             Direktur : Kittikun Thongdejsri
                             Direktur : Pattaraphon Charttongkum
                             Direktur Independen : Y. Agung Kuncoro Hadi
                             Dewan Komisaris:
                             Komisaris Utama : Wiroat Rattanachaisit
                             Komisaris : Peramas Wajananawat
                             Komisaris Independen: Noppadol Gaewthabthim

                             2.Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan seluruh dan/atau
                             sebagian keputusan RUPS Tahunan ini dalam bentuk akta Notaris. Untuk itu menghadap
                             dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta
                             menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan dan mengerjakan segala tindakan
                             dan perbuatan yang dianggap perlu dan berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada yang
                             dikecualikan.
Page 4
Agenda 6   Persetujuan          Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju        Abstain   Hasil RUPS
           Pengangkatan
                                    Ya       90,62% 888.836. 100%          0      0%        0       0%    Setuju
           Kembali / Perubahan
                                                        488
           Susunan Dewan
           Komisaris
           Hasil Keputusan 1.Memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
                            terhitung efektif sejak tanggal 25 Juni 2026, dengan memberikan pembebasan dan
                            pelepasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas segala tindakan
                            pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan mereka selama masa jabatan mereka,
                            dengan disertai ucapan terima kasih atas sumbangsih dan jasa - jasa mereka kepada
                            Perseroan selama masa jabatan mereka dan seketika itu pula mengangkat nama - nama
                            dibawah ini sebagai anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru, yaitu:
                            a.Mengangkat kembali:
                            - Tuan Thichet Srisuriyon sebagai Direktur Utama Perseroan; (tetap)
                            - Tuan Pavaret Lila sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan; (tetap)
                            - Tuan Surawit Rattanawaree sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan; (tetap)
                            - Tuan Kittikun Thongdejsri sebagai Direktur Perseroan; (tetap)
                            - Tuan Pattaraphon Charttongkum sebagai Direktur Perseroan; (tetap)
                            - Tuan Yakobus Agung Kuncoro Hadi sebagai Direktur Independen Perseroan; (tetap)
                            - Tuan Wiroat Rattanachaisit sebagai Komisaris Utama Perseroan; (tetap)
                            - Tuan Noppadol Gaewthabthim sebagai Komisaris Independen Perseroan. (tetap)

                             b.Mengangkat:
                             - Tuan Suthep Kanmano sebagai Direktur Perseroan;
                             - Tuan Peramas Wajananawat sebagai Komisaris Perseroan;
                             Seluruhnya terhitung efektif sejak tanggal 25 Juni 2026 sampai dengan ditutupnya RUPS
                             Tahunan Tahun Buku 2030 yang akan diadakan pada tahun 2031;

                             Sehingga berlaku sejak dilaksanakannya pemberhentian dan pengangkatan tersebut di atas,
                             susunan lengkap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai
                             berikut:
                             Direksi :
                             Direktur Utama : Thichet Srisuriyon
                             Wakil Direktur Utama : Pavaret Lila
                             Wakil Direktur Utama : Surawit Rattanawaree
                             Direktur : Suthep Kanmano
                             Direktur : Kittikun Thongdejsri
                             Direktur : Pattaraphon Charttongkum
                             Direktur Independen : Y. Agung Kuncoro Hadi
                             Dewan Komisaris:
                             Komisaris Utama : Wiroat Rattanachaisit
                             Komisaris : Peramas Wajananawat
                             Komisaris Independen: Noppadol Gaewthabthim

                             2.Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan seluruh dan/atau
                             sebagian keputusan RUPS Tahunan ini dalam bentuk akta Notaris. Untuk itu menghadap
                             dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta
                             menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan dan mengerjakan segala tindakan
                             dan perbuatan yang dianggap perlu dan berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada yang
                             dikecualikan.
  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  888.836.488 saham atau 90,62% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 5
Agenda 1   Persetujuan atas       Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju      Abstain      Hasil RUPS
           Penyesuaian Pasal 3
                                      Ya      90,62% 888.836. 100%           0      0%      0       0%        Setuju
           Anggaran Dasar
                                                         488
           Perseroan mengenai
           maksud dan tujuan
           serta kegiatan usaha
           Perseroan dalam
           rangka menyesuaikan
           dengan Klasifikasi
           Baku Lapangan
           Usaha Indonesia
           (KBLI) 2025.
           Hasil Keputusan 1.Menyetujui untuk mengubah dan menyesuaikan bidang usaha Perseroan dengan
                              Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima)
                              dalam Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025
                              (dua ribu dua puluh lima) tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, sehingga
                              untuk selanjutnya Pasal 3 anggaran dasar Perseroan seluruhnya ditulis dan berbunyi
                              sebagai berikut:

                             MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA
                             Pasal 3.
                             1.Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang:
                             a. Perdagangan Besar dan Perdagangan Eceran
                             b. Konstruksi.
                             2.Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan
                             kegiatan usaha sebagai berikut:
                             a.Menjalankan usaha-usaha dalam bidang perdagangan, yang meliputi perdagangan impor
                             dan ekspor, antar pulau / daerah serta lokal untuk barang-barang hasil produksi sendiri dan
                             hasil produksi perusahaan lainnya serta bertindak sebagai agen, ritel, grosir, distributor,
                             komisioner, leveransir dan sebagai perwakilan dari perusahaan-perusahaan atau badan
                             hukum lain, baik dari dalam maupun dari luar negeri, dan juga termasuk didalamnya usaha
                             reparasi mobil dan sepeda motor. Usaha tersebut termasuk tapi tidak terbatas pada:
                             i.KBLI Nomor 46738 :perdagangan besar berbagai macam material bangunan yang
                             mencakup perdagangan besar berbagai macam material bangunan, seperti semen, pasir,
                             paku dan cat;
                             ii.KBLI Nomor 46733 :perdagangan besar bahan konstruksi dari tanah liat, kapur, semen
                             atau kaca yang mencakup perdagangan besar bahan konstruksi yang terbuat dari tanah liat,
                             kapur, semen atau kaca, seperti genteng pres, genteng kodok, batu bata pres, batu bata
                             berongga, bata tahan api, ubin lantai, ubin dinding, ubin batako, termasuk juga lubang angin,
                             bak mandi, kloset, eternit, pipa irigasi dan buis.
                             iii.KBLI Nomor 46734 :perdagangan besar semen, kapur, pasir dan batu yang mencakup
                             perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu untuk bahan konstruksi, seperti semen
                             portland putih, semen Portland abu - abu, semen posolan kapur, semen portland posolan,
                             kapur tohor, kapur tembok, pasir, kerikil, koral, batu, batu pecahan, batu lempengan, batu
                             pualam dan kubus mosaik.
                             iv.KBLI Nomor 46735 :perdagangan besar bahan konstruksi dari porselen yang mencakup
                             perdagangan besar bahan konstruksi dari porselen, seperti kloset, bidet, wastafel, winoir,
                             bak cuci, bak mandi dan ubin dinding.
                             v.KBLI Nomor 46491 :perdagangan besar peralatan masak, peralatan dapur dan elektronik
                             rumah tangga yang mencakup perdagangan besar peralatan dapur dan memasak, seperti
                             panci, wajan, perdagangan besar elektronik konsumen seperti sikat gigi elektrik, radio,
                             televisi, perekam dan pemutar CD dan DVD, perlengkapan stereo, perdagangan besar
                             peralatan makan minum porselen dan gelas, peralatan sendok, pisau, garpu, peralatan dari
                             kayu, serta barang dari anyaman dan barang dari gabus.
                             vi.KBLI Nomor 46420 :perdagangan besar furnitur, karpet, perlengkapan pencahayaan untuk
                             rumah tangga, perkantoran, dan pertokoan yang mencakup perdagangan besar furnitur,
                             perdagangan besar perlengkapan pencahayaan, perdagangan besar karpet, perdagangan
                             besar kasur dan kasur pegas, perdagangan besar furnitur ruang terbuka, perdagangan
                             besar furnitur untuk gudang, gereja, fasilitas medis, dan lain-lain.
                             vii.KBLI Nomor 46731 :perdagangan besar bahan konstruksi dari logam yang mencakup
                             perdagangan besar bahan konstruksi dari logam, seperti kawat tali, kawat nyamuk, paku,
                             mur / baut, engsel, gerendel, kunci, anak kunci, tangki air, menara air, rol / rolling door,
                             auning / awning.
Page 6
                                   100%                0%                 0%

viii.KBLI Nomor 46736 :perdagangan besar bahan konstruksi dari kayu yang mencakup
perdagangan besar bahan konstruksi dari kayu, seperti papan, galar, papan reng, papan lis,
tiang telepon, tiang listrik, balok bantalan, kusen pintu / jendela, daun pintu / jendela, ubin
kayu, atap kayu (sirap), kayu lapis tripleks, kayu lapis interior, teak wood, papan partikel /
particle board, chip board, kayu pelapis dan kayu lapis untuk cetak beton.
ix.KBLI Nomor 46739 :perdagangan besar bahan konstruksi, perkakas,perlengkapan,
perpipaan dan peralatan pemanas lainnya yang mencakup perdagangan besar bahan
konstruksi lainnya yang belum tercakup dalam kelompok 46731 (perdagangan besar bahan
konstruksi dari logam), 46732 (perdagangan besar kaca lembaran), 46733 (perdagangan
besar bahan konstruksi dari tanah liat, kapur, semen atau kaca), 46734 (perdagangan besar
semen, kapur, pasir dan batu), 46735 (perdagangan besar bahan konstruksi dari porselen),
46736 (perdagangan besar bahan konstruksi dari kayu), 46737 (perdagangan besar cat),
46738 (perdagangan besar berbagai macam material bangunan), seperti kertas dinding /
wallpaper, pipa dan selang dari plastik, formika, plastik lembaran bergelombang, asbes
semen rata, asbes semen berlapis dan pipa saluran asbes semen, termasuk perdagangan
besar perkakas tangan, perkakas tangan bertenaga listrik, pemanas air / water heater dan
boiler.
x.KBLI Nomor 46901 :perdagangan besar berbagai macam barang di grosir / perkulakan
swalayan yang mencakup kegiatan perdagangan besar berbagai macam barang tanpa
spesialisasi tertentu, dengan harga yang telah ditentukan, serta pembeli mengambil sendiri
barang dan membayar di meja kasir.
xi.KBLI Nomor 46902 :perdagangan besar berbagai macam barang selain di grosir /
perkulakan swalayan yang mencakup kegiatan perdagangan besar berbagai macam barang
tanpa spesialisasi tertentu yang tidak menerapkan sistem swalayan, umumnya terdapat
proses tawar menawar dalam menentukan harga, seperti grosir / perkulakan tradisional.
xii.KBLI Nomor 47521 :perdagangan eceran bahan dan material konstruksi yang mencakup :
perdagangan eceran bahan konstruksi dari logam, seperti kawat tali, kawat nyamuk, paku,
mur atau baut, engsel, gerendel, kunci, anak kunci, tangki air, menara air, pintu rol/rolling
door, auning / awning dan seng lembaran; perdagangan eceran bahan konstruksi dari
porselen, seperti kloset, bidet, wastafel, winoir, bak cuci, bak mandi, dan ubin dinding;
perdagangan eceran bahan konstruksi dari kayu, seperti papan, galar, papan reng, papan
lis, tiang telepon, tiang listrik, balok bantalan, kusen/pintu jendela, daun pintu/jendela, ubin
kayu, atap kayu (sirap), kayu lapis tripleks, kayu lapis interior, teak wood, papan
partikel/particle board, papan cip/chip board, kayu pelapis, dan kayu lapis untuk cetak beton;
perdagangan eceran bahan konstruksi dari tanah liat, kapur, semen, atau kaca seperti
genteng pres, genteng kodok, batu bata pres, batu bata berongga, batu tahan api, ubin
lantai, ubin dinding, ubin batako, lubang angin, bak mandi, kloset, eternit, pipa irigasi, dan
buis; perdagangan eceran material bangunan lainnya, seperti pipa dan selang dari plastik,
formika, plastik lembaran bergelombang, asbes semen rata, asbes semen berlapis, pipa
saluran asbes semen, semen, kapur, pasir, batu, paku, dan peralatan sanitasi.
xiii.KBLI Nomor 47523 :perdagangan eceran perkakas dan peralatan pertukangan yang
mencakup perdagangan eceran perkakas dan peralatan tukang, baik yang digerakkan
dengan tangan maupun dengan tenaga listrik, seperti palu, gergaji, dan obeng.
xiv.KBLI Nomor 47111 :perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya
makanan, minuman atau tembakau dengan sistem swalayan yang mencakup perdagangan
eceran berbagai jenis barang kebutuhan yang utamanya bahan makanan, makanan,
minuman atau tembakau dengan harga yang sudah ditentukan serta pembeli mengambil
dan membayar sendiri kepada kasir (self service / swalayan). Disamping itu juga dapat
melakukan perdagangan eceran beberapa barang bukan makanan seperti perabot rumah
tangga, mainan anak-anak, obat - obatan, alat kesehatan, dan pakaian, namun tetap
didominasi oleh barang makanan, minuman atau tembakau misalnya minimarket,
supermarket atau hipermarket.
xv.KBLI Nomor 47901 :platform digital intermediasi perdagangan eceran yang mencakup
pengoperasian platform digital (misalnya situs web, aplikasi seluler) yang memfasilitasi
perdagangan eceran antara penjual dan pembeli untuk pemesanan suatu barang
berdasarkan imbalan atau komisi tanpa penyediaan atau mengambil kepemilikan barang
yang diintermediasikan. Balas jasa atau komisi dapat diterima dari pihak penjual atau
pembeli.
b.Menjalankan usaha-usaha dalam bidang konstruksi termasuk tapi tidak terbatas pada :
i.KBLI Nomor 41011 :Konstruksi konvensional Gedung Hunian yang mencakup kegiatan
Page 7
                                  100%               0%                 0%

pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dengan metode
konvensional yang dipakai untuk hunian, seperti rumah tinggal, rumah tinggal sementara,
rumah susun, serta apartemen dan kondominium. Kelompok ini juga mencakup kegiatan
perubahan dan renovasi gedung hunian.
ii.KBLI Nomor 41012 :Konstruksi Konvensional Gedung Perkantoran yang mencakup
kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dengan
metode konvensional yang dipakai untuk gedung perkantoran, seperti kantor dan rumah
kantor (rukan). Kelompok ini juga mencakup kegiatan perubahan dan renovasi Gedung
perkantoran.
iii.KBLI Nomor 41013 :Konstruksi konvensional Gedung Industri yang mencakup kegiatan
pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dengan metode
konvensional yang dipakai untuk industri, seperti gedung perindustrian / pabrik, gedung
bengkel kerja / workshop, serta bangunan pabrik untuk pengelolaan dan pemrosesan bahan
nuklir. Kelompok ini juga mencakup perubahan dan renovasi gedung industri.
iv.KBLI Nomor 41014 :Konstruksi Konvensional Gedung Perbelanjaan yang mencakup
kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang
metode konvensional yang dipakai untuk perbelanjaan, seperti gedung perdagangan / pasar
/ mal, toserba, toko, rumah toko (ruko) dan warung. Kelompok ini juga mencakup perubahan
dan renovasi gedung perbelanjaan.
v.KBLI Nomor 41015 :Konstruksi konvensional Gedung Kesehatan yang mencakup kegiatan
pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dengan metode
konvensional yang dipakai untuk sarana kesehatan, seperti rumah sakit, poliklinik,
puskesmas, balai pengobatan, gedung pelayanan kesehatan dan gedung laboratorium.
Kelompok ini juga mencakup perubahan dan renovasi gedung Kesehatan.
vi.KBLI Nomor 41016 :Konstruksi Konvensional Gedung Pendidikan yang mencakup
kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dengan
metode konvensional yang dipakai untuk sarana pendidikan, seperti gedung sekolah, tempat
kursus, dan laboratorium. Kelompok ini juga mencakup perubahan dan renovasi gedung
Pendidikan.
vii.KBLI Nomor 41017 :Konstruksi Konvensional Gedung Penginapan yang mencakup
kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dengan
metode konvensional yang dipakai untuk penginapan, seperti gedung perhotelan, hostel dan
losmen. Kelompok ini juga mencakup perubahan dan renovasi gedung penginapan.
viii.KBLI Nomor 41018 :Konstruksi Konvensional Gedung Hiburan dan Olahraga yang
mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali
bangunan dengan metode konvensional yang dipakai untuk tempat hiburan, seperti bioskop,
gedung kebudayaan/kesenian, gedung wisata dan rekreasi serta gedung olahraga.
Kelompok ini juga mencakup perubahan dan renovasi gedung tempat hiburan dan olahraga.
ix.KBLI Nomor 41019 :Konstruksi Konvensional Gedung Lainnya yang mencakup kegiatan
pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dengan metode
konvensional yang dipakai penggunaan selain dalam kelompok 41011, 41012, 41013,
41014, 41015, 41016, 41017, 41018, seperti tempat ibadah (masjid, gereja katolik, gereja
kristen, pura, wihara, kelenteng), gedung terminal/stasiun, balai yasa (kereta api), bangunan
monumental, gedung negara dan pemerintah pusat/daerah, bangunan bandara, gedung
hangar pesawat, gedung Pemadam Kebakaran di Bandar Udara (PKPPK), gedung
bersejarah, Gedung penjara, gedung balai pertemuan, gudang, gedung genset, rumah
pompa, depo, gedung power house, gedung pusat data / data center, gedung gardu listrik,
gedung gardu sinyal, gedung tower dan gedung penyimpanan, termasuk penyimpanan
bahan peledak. Kelompok ini juga mencakup perubahan dan renovasi Gedung lainnya.
x.KBLI Nomor 41020 :Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Gedung yang mencakup kegiatan
konstruksi bangunan prapabrikasi (yang diproduksi oleh unit lain) di lokasi pembangunan,
yaitu pemasangan bahan hasil produksi pabrik seperti beton pracetak, baja, plastik, karet,
kayu, alumunium, sandwhich panel, dan hasil produksi pabrik lainnya dengan metode
pabrikasi, ereksi, dan/ atau perakitan untuk bangunan gedung.
xi.KBLI Nomor 43211 :Pemasangan Jaringan Listrik yang mencakup kegiatan
pembangunan, pemasangan, perbaikan, pemeliharaan, pembangunan kembali jaringan
listrik pada bangunan gedung baik untuk hunian maupun non hunian, seperti pemasangan
jaringan listrik tegangan rendah, sistem fotovoltaik, sistem penyimpanan daya, pengisi daya
listrik. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pemasangan dan pemeliharaan jaringan listrik
pada bangunan sipil, seperti jalan raya, jalan kereta api dan lapangan udara.
Page 8
                                                              100%               0%              0%

                            xii.KBLI Nomor 43221 :Pemasangan saluran air (plambing) yang mencakup kegiatan
                            pemasangan, perbaikan, pemeliharaan saluran air bersih, air limbah dan drainase, peralatan
                            saniter pada bangunan gedung hunian maupun non hunian. Kelompok ini mencakup
                            pemasangan saluran air, pipa distribusi air bersih dan instalasi Water Treatment Plant
                            (WTP) atau osmosis balik / Reverse Osmosis (RO), pipa air kotor.
                            xiii.KBLI Nomor 43301 :Pemasangan kaca, pintu, kusen, jendela dan sejenisnya yang
                            mencakup kegiatan pemasangan kaca pada dinding, jendela, pintu atau bukaan lainnya
                            dalam rangka penyelesaian bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil.
                            Kelompok ini juga mencakup pemasangan curtain wall yang menggunakan kaca dan
                            aluminium, pekerjaan modifikasi warna dan pelapisan kaca; pemasangan pintu (kecuali pintu
                            otomatis dan pintu putar), kusen, jendela, serta rangka pintu dan jendela dari kayu atau
                            bahan lainnya.
                            xiv.KBLI Nomor 43302 :Pengerjaan lantai, dinding, dan plafon yang mencakup kegiatan
                            pengerjaan lantai, dinding, dan plafon dalam rangka penyelesaian bangunan gedung hunian
                            dan non hunian serta bangunan sipil. Kelompok ini mencakup pelapisan interior atau
                            eksterior dengan plester, stuko, termasuk bahan rangka pelapisan yang berkaitan;
                            penyelesaian interior seperti plafon (misalnya dari gipsum), penutup dinding dari kayu,
                            partisi/sekat yang dapat dibongkar pasang; pemasangan penutup lantai dan dinding dari
                            keramik, beton, batu alam; pemasangan lantai parket, dan penutup lantai kayu lainnya;
                            pemasangan linoleum, karpet, termasuk penutup lantai dari karet atau plastik; pemasangan
                            lantai dan dinding dari teraso, marmer, granit, atau batu sabak; pemasangan kertas
                            dinding/wallpaper atau pelapis dinding lainnya.
                            xv.KBLI Nomor 43303 :Pengecatan yang mencakup kegiatan pengecatan interior dan
                            eksterior bangunan dalam rangka penyelesaian bangunan gedung hunian dan nonhunian
                            serta bangunan sipil. Kelompok ini tidak mencakup pengecatan atap bangunan.
                            xvi.KBLI Nomor 43309 :Penyelesaian konstruksi bangunan lainnya yang mencakup kegiatan
                            penyelesaian konstruksi bangunan lainnya, seperti pemasangan dan pembongkaran stan
                            pameran; pemasangan dapur built-in, tangga, perlengkapan toko, furnitur; pemasangan
                            peralatan taman; pemasangan cetakan dekoratif eksterior, kornis, fasad.

                            2.Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam
                            suatu akta Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan
                            laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta yang
                            diperlukan, menyesuaikan dan mengubah anggaran dasar Perseroan sesuai dengan
                            masukan, instruksi dan persyaratan dari instansi yang berwenang serta mengerjakan segala
                            tindakan dan perbuatan yang dianggap perlu dan berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada
                            yang dikecualikan.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Kokoh Inti Arebama Tbk




Ng Novalia

Corporate Secretary




Kokoh Inti Arebama Tbk
Graha Mobisel, Lt.3. Jl. Buncit Raya No.139, Kalibata, Pancoran. Jakarta Selatan -
Telepon : 7971190, Fax : 7971090, www.pt-kokoh.com



Nama Pengirim                       Ng Novalia
Page 9
Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 26-06-2026 18:55

Lampiran                         1. Covernote Hasil RUPST_KOIN_2026.pdf


                                 2. Ringkasan Risalah RUPST_KOIN_2026.pdf


                                 3. Covernote Hasil RUPSLB_KOIN_2026.pdf


                                 4. Ringkasan Risalah RUPSLB_KOIN_2026.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi Kokoh Inti Arebama Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Kokoh Inti Arebama Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 10
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.            022/CS-KOIN/GMS/VI/2026

   Issuer Name                          Kokoh Inti Arebama Tbk

   Issuer Code                          KOIN

   Attachment                           4

   Subject                              Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
                                        Ordinarynull

  Reffering the announcement number 018/CS-KOIN/GMS/VI/2026 Date 02 June 2026, Listed companies giving
  report of general meeting of shareholder’s result on 24 June 2026, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 888.836.488 shares or 90,62%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran             Setuju          Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                       Ya      90,62% 888.836. 100%            0      0%         0        0%       Setuju
             Laporan Keuangan
                                                           488
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1.To approve and ratify the report of the Board of Directors and the report of the Board of
                              Commissioners regarding the activities conducted by the Company and the results achieved
                              during the financial year ended December 31, 2025, and further to grant a full release and
                              discharge (acquit et decharge) to the members of the Board of Directors and the Board of
                              Commissioners of the Company for their management and supervisory actions carried out
                              during the relevant financial year.
                              2.To authorize the Board of Directors of the Company to state this resolution in a notarial
                              deed. For such purpose, to appear before the relevant authorities wherever necessary,
                              provide statements and reports, prepare or cause to be prepared and sign all necessary
                              documents and/or deeds, and perform any and all actions and matters deemed necessary
                              and useful in connection therewith, without any exception.
Agenda 2     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran             Setuju          Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                       Ya      90,62% 888.836. 100%            0      0%         0        0%       Setuju
             Laporan Keuangan
                                                           488
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1.To approve and ratify the Company's Balance Sheet and Statement of Profit or Loss
                              (collectively referred to as the Financial Statements) for the financial year ended December
                              31, 2025, which have been audited by a Public Accountant.
                              2.To authorize the Board of Directors of the Company to state this resolution in a notarial
                              deed. For such purpose, to appear before the relevant authorities wherever necessary,
                              provide statements and reports, prepare or cause to be prepared and sign all necessary
                              documents and/or deeds, and perform any and all actions and matters deemed necessary
                              and useful in connection therewith, without any exception.
Agenda 3     Persetujuan           Kuorum Kehadiran           Setuju          Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                       Ya      90,62% 888.836. 100%            0      0%         0        0%       Setuju
             Bersih
                                                           488
                                    Dividen Tunai            X Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan To approve not to allocate any reserve from the Company's profits and not to distribute any
                                dividend to the Company's shareholders for the financial year 2025.
Page 11
Agenda 4   Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju          Abstain        Hasil RUPS
           penetapan gaji
                                    Ya      90,62% 888.836. 100%          0       0%         0       0%         Setuju
           Direksi serta
                                                        488
           honorarium Dewan
           Komisaris Perseroan
           Hasil Keputusan 1.Taking into account the recommendations and proposals of the Company's Nomination
                            and Remuneration Committee, to approve the determination of the honorarium and other
                            allowances for the Board of Commissioners as a whole for the financial year 2026 in the
                            amount of IDR 600,000,000 (six hundred million Rupiah);
                            2.To authorize the Board of Commissioners to determine the salaries and other allowances
                            of the members of the Board of Directors for the financial year 2026, taking into account the
                            recommendations and proposals of the Company's Nomination and Remuneration
                            Committee.
Agenda 5   Persetujuan           Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju          Abstain        Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                    Ya      90,62% 888.836. 100%          0       0%         0       0%         Setuju
           Publik dan/atau
                                                        488
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan 1.To approve the appointment of Public Accountant Grace Prativi Widjaja of Siddharta
                            Widjaja & Rekan Public Accounting Firm, as proposed by the Board of Commissioners after
                            taking into consideration the recommendation of the Company's Audit Committee, to audit
                            the Company's Financial Statements for the financial year ending December 31, 2026;
                            2.To authorize the Board of Commissioners of the Company to determine the honorarium
                            and other terms and conditions in connection with the appointment of the aforesaid Public
                            Accountant in accordance with the prevailing laws and regulations.
Page 12
Agenda 6   Persetujuan            Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju          Abstain        Hasil RUPS
           Pengangkatan
                                     Ya      90,62% 888.836. 100%          0       0%         0        0%        Setuju
           Kembali / Perubahan
                                                       488
           Susunan Direksi
           Hasil Keputusan 1.To approve the honorable discharge of all members of the Board of Directors and the
                            Board of Commissioners of the Company, effective as of June 25, 2026, and to grant them a
                            full release and discharge (acquit et decharge) from any and all management and
                            supervisory actions carried out during their respective terms of office, with appreciation for
                            their contributions and services to the Company during their tenure, and simultaneously to
                            appoint the following persons as the new members of the Board of Directors and the Board
                            of Commissioners of the Company:
                            a.To re-appoint:
                            -Mr.Thichet Srisuriyon as President Director of the Company; (remain)
                            -Mr. Pavaret Lila as Vice President Director of the Company; (remain)
                            -Mr. Surawit Rattanawaree as Vice President Director of the Company; (remain)
                            -Mr. Kittikun Thongdejsri as Director of the Company; (remain)
                            -Mr. Pattaraphon Charttongkum as Director of the Company; (remain)
                            -Mr. Yakobus Agung Kuncoro Hadi Independent Director of the Company; (remain)
                            -Mr. Wiroat Rattanachaisit as President Commissioner of the Company; (remain)
                            -Mr. Noppadol Gaewthabthim as Independent Commissioner of the Company. (remain)

                              b.To appoint:
                              -Mr. Suthep Kanmano as Director of the Company;
                              -Mr. Peramas Wajananawat as Commissioner of the Company;
                              All of the foregoing appointments shall be effective as of June 25, 2026 until the closing of
                              the Annual GMS for the financial year 2030, which will be convened in 2031;

                              Accordingly, effective upon the implementation of the aforementioned discharge and
                              appointments, the composition of the Board of Directors and the Board of Commissioners of
                              the Company shall be as follows:
                              Board of Directors:
                              President Director : Thichet Srisuriyon
                              Vice President Director : Pavaret Lila
                              Vice President Director : Surawit Rattanawaree
                              Director : Suthep Kanmano
                              Director : Kittikun Thongdejsri
                              Director : Pattaraphon Charttongkum
                              Independent Director : Y. Agung Kuncoro Hadi
                              Board of Commissioners:
                              President Commissioner : Wiroat Rattanachaisit
                              Commissioner : Peramas Wajananawat
                              Independent Commissioner : Noppadol Gaewthabthim

                              2.To authorize the Board of Directors of the Company to state all and/or part of the
                              resolutions of the Annual GMS in a notarial deed. For such purpose, to appear before the
                              relevant authorities wherever necessary, provide statements and reports, prepare or cause
                              to be prepared and sign all necessary documents and/or deeds, and perform any and all
                              actions and matters deemed necessary and useful in connection therewith, without any
                              exception.
Page 13
Agenda 6   Persetujuan            Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju          Abstain        Hasil RUPS
           Pengangkatan
                                     Ya      90,62% 888.836. 100%          0       0%         0        0%        Setuju
           Kembali / Perubahan
                                                       488
           Susunan Dewan
           Komisaris
           Hasil Keputusan 1.To approve the honorable discharge of all members of the Board of Directors and the
                            Board of Commissioners of the Company, effective as of June 25, 2026, and to grant them a
                            full release and discharge (acquit et decharge) from any and all management and
                            supervisory actions carried out during their respective terms of office, with appreciation for
                            their contributions and services to the Company during their tenure, and simultaneously to
                            appoint the following persons as the new members of the Board of Directors and the Board
                            of Commissioners of the Company:
                            a.To re-appoint:
                            -Mr.Thichet Srisuriyon as President Director of the Company; (remain)
                            -Mr. Pavaret Lila as Vice President Director of the Company; (remain)
                            -Mr. Surawit Rattanawaree as Vice President Director of the Company; (remain)
                            -Mr. Kittikun Thongdejsri as Director of the Company; (remain)
                            -Mr. Pattaraphon Charttongkum as Director of the Company; (remain)
                            -Mr. Yakobus Agung Kuncoro Hadi Independent Director of the Company; (remain)
                            -Mr. Wiroat Rattanachaisit as President Commissioner of the Company; (remain)
                            -Mr. Noppadol Gaewthabthim as Independent Commissioner of the Company. (remain)

                              b.To appoint:
                              -Mr. Suthep Kanmano as Director of the Company;
                              -Mr. Peramas Wajananawat as Commissioner of the Company;
                              All of the foregoing appointments shall be effective as of June 25, 2026 until the closing of
                              the Annual GMS for the financial year 2030, which will be convened in 2031;

                              Accordingly, effective upon the implementation of the aforementioned discharge and
                              appointments, the composition of the Board of Directors and the Board of Commissioners of
                              the Company shall be as follows:
                              Board of Directors:
                              President Director : Thichet Srisuriyon
                              Vice President Director : Pavaret Lila
                              Vice President Director : Surawit Rattanawaree
                              Director : Suthep Kanmano
                              Director : Kittikun Thongdejsri
                              Director : Pattaraphon Charttongkum
                              Independent Director : Y. Agung Kuncoro Hadi
                              Board of Commissioners:
                              President Commissioner : Wiroat Rattanachaisit
                              Commissioner : Peramas Wajananawat
                              Independent Commissioner : Noppadol Gaewthabthim

                              2.To authorize the Board of Directors of the Company to state all and/or part of the
                              resolutions of the Annual GMS in a notarial deed. For such purpose, to appear before the
                              relevant authorities wherever necessary, provide statements and reports, prepare or cause
                              to be prepared and sign all necessary documents and/or deeds, and perform any and all
                              actions and matters deemed necessary and useful in connection therewith, without any
                              exception.
  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  888.836.488 share of 90,62% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.
Page 14
Agenda 1   Persetujuan atas       Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju         Abstain         Hasil RUPS
           Penyesuaian Pasal 3
                                      Ya      90,62% 888.836. 100%            0        0%      0        0%         Setuju
           Anggaran Dasar
                                                         488
           Perseroan mengenai
           maksud dan tujuan
           serta kegiatan usaha
           Perseroan dalam
           rangka menyesuaikan
           dengan Klasifikasi
           Baku Lapangan
           Usaha Indonesia
           (KBLI) 2025.
           Hasil Keputusan 1.To approve the amendment and adjustment of the Company's business activities to
                              conform to the Indonesian Standard Classification of Business Field (KBLI) year 2025 (two
                              thousand twenty five) as stipulated under Regulation of the Head of the Statistics Indonesia
                              No. 7 year 2025 (two thousand twenty five) concerning the Indonesian Standard
                              Classification of Business Field, such that Article 3 of the Company's Articles of Association
                              shall henceforth be amended in its entirety to read as follows:

                               PURPOSES AND OBJECTIVES AND BUSINESS ACTIVITIES
                               Article 3.
                               1.The purposes and objectives of the Company are to do business in the field:
                               a. Wholesale and Retail Trade
                               b. Construction.
                               2.To achieve the aforementioned purposes and objectives, Company may carry out business
                               activities as follows:
                               a.Conducting businesses in trade sector, which includes import and export trade, inter-
                               island/regional as well as local for self-produced goods and the products of other companies
                               as well as acting as agents, retailers, wholesalers, distributors, commissioners, suppliers and
                               as representatives from companies or other legal entities, both from within and outside the
                               country, and also includes car and motorcycle repair businesses. Those businesses includes
                               but not limited to:
                               i.KBLI Number 46738 :wholesale trade of various construction materials,which includes the
                               wholesale trade of various construction materials, such as cement, sand, nails and paint;
                               ii.KBLI Number 46733 :wholesale trade of construction materials made of clay, lime, cement
                               or glass, which includes the wholesale trade of construction materials made of clay, lime,
                               cement or glass, such as pressed roof tiles, frog roof tiles, pressed bricks, hollow bricks,
                               refractory bricks, floor tiles, wall tiles, concrete tiles, including air vents, bathtubs, water
                               closets, asbestos cement sheets, irrigation pipes and concrete pipes.
                               iii.KBLI Number 46734 :wholesale trade of cement, lime, sand and stone,which includes the
                               wholesale trade of cement, lime, sand and stone for construction materials, such as white
                               portland cement, grey Portland cement, pozzolanic lime cement, Portland pozzolan cement,
                               quicklime, masonry lime, sand, gravel, pebble, stone, crushed stone, flagstone, marble and
                               mosaic cubes.
                               iv.KBLI Number 46735 :Wholesale trade of construction materials made of porcelain, which
                               includes wholesale trade of construction materials made of porcelain, such as toilets, bidets,
                               sinks, winoir, dish-washing sinks, bathtubs and wall tiles.
                               v.KBLI Number 46491 :wholesale trade of cooking equipment, kitchen equipment and
                               Household Electronic Appliances which includes wholesale trade of kitchen and cooking
                               equipment, such as pots and frying pans; wholesale trade of consumer electronic appliances
                               such as electric toothbrushes, radios, televisions, CD and DVD recorders and players, and
                               stereo equipment; wholesale trade of porcelain tableware and glassware, cutlery, wooden
                               utensils, as well as wicker products and cork products.
                               vi.KBLI Number 46420 :wholesale trade of furniture, carpets, and lighting equipment for
                               households, offices and shops, which includes wholesale trade of furniture, wholesale trade
                               of lighting equipment, wholesale trade of carpets, wholesale trade of mattresses and spring
                               mattresses, wholesale trade of outdoor furniture, wholesale trade of furniture for
                               warehouses, churches, medical facilities, and others.
                               vii.KBLI Number 46731 :wholesale trade of construction materials made of metal which
                               includes wholesale trade of construction materials made of metal, such as wire rope,
                               mosquito net, nails, nuts/bolts, hinges, latches, locks, keys, water tanks, water towers,
                               roller/rolling doors, awnings.
                               viii.KBLI Number 46736 :wholesale trade of construction materials made of wood which
Page 15
                                    100%                0%                 0%

includes wholesale trade of construction materials made of wood, such as boards, girders,
roof battens, moulding boards, telephone poles, electricity poles, sleepers, door/window
frames, door/window panels, wooden tiles, wooden roofing (shingles), plywood, interior
plywood, teak wood, particle board, chip board, veneer and plywood for concrete formwork.
ix.KBLI Number 46739 :wholesale trade of other construction materials, tools, equipment,
piping and heating equipment, which includes wholesale trade of other construction
materials not classified under group 46731 (wholesale trade of metal goods for construction
materials), 46732 (wholesale trade of flat glass), 46733 (wholesale trade of construction
materials made of clay, lime, cement or glass), 46734 (wholesale trade of cement, lime, sand
and stone), 46735 (wholesale trade of construction materials made of porcelain), 46736
(wholesale trade of construction materials made of wood), 46737 (wholesale trade of paint),
and 46738 (wholesale trade of various construction materials), such as wallpaper, plastic
pipes and hoses, formica, corrugated plastic sheets, flat asbestos cement, corrugated
asbestos cement and asbestos cement drainage pipes, including wholesale trade of hand
tools, power hand tools, water heaters and boilers.
x.KBLI Number 46901 :wholesale trade of a variety of goods in wholesale/self-service
warehouses, which includes wholesale trade activities of a variety of goods without any
particular specialization, at fixed prices, whereby buyers select the goods themselves and
make payment at the cashier.
xi.KBLI Number 46902 :wholesale trade of a variety of goods other than in wholesale/self-
service warehouses, which includes wholesale trade activities of a variety of goods without
any particular specialization that do not apply a self-service system, generally involving a
bargaining process in determining prices, such as traditional wholesalers/traditional
wholesale warehouses.
xii.KBLI Number 47521 :retail trade of construction materials which includes:retail trade of
metal construction materials, such as wire rope, mosquito net, nails, nuts or bolts, hinges,
latches, locks, keys, water tanks, water towers, roller/rolling doors, awnings and zinc sheets;
retail trade of construction materials made of porcelain, such as toilets, bidets, sinks, winoir,
dish-washing sinks, bathtubs and wall tiles; retail trade of construction materials made of
wood, such as boards, girders, roof battens, moulding boards, telephone poles, electricity
poles, sleepers, door/window frames, door/window panels, wooden tiles, wooden roofing
(shingles), plywood, interior plywood, teak wood, particle board, chip board, veneer and
plywood for concrete formwork; retail trade of construction materials made of clay, lime,
cement or glass, such as pressed roof tiles, frog roof tiles, pressed bricks, hollow bricks,
refractory bricks, floor tiles, wall tiles, concrete tiles, air vents, bathtubs, toilets, asbestos
cement sheets, irrigation pipes and concrete pipes; retail trade of other construction
materials, such as plastic pipes and hoses, formica, corrugated plastic sheets, flat asbestos
cement, corrugated asbestos cement,asbestos cement drainage pipes, cement, lime, sand,
stone, nails and sanitary equipment.
xiii.KBLI Number 47523 :retail trade of tools and equipment for carpentry, which includes
retail trade of tools and equipment for craftsmen, whether hand-operated or power-operated,
such as hammers, saws and screwdrivers.
xiv.KBLI Number 47111 :retail trade of a variety of goods, mainly food,beverages or tobacco,
through a self-service system, which includes retail trade of various kinds of necessities,
mainly foodstuffs, food, beverages or tobacco, at fixed prices, whereby buyers select the
goods themselves and make payment at the cashier (self-service). In addition, it may also
engage in the retail trade of certain non-food goods, such as household furniture, children's
toys, medicines, medical equipment and clothing, provided that food, beverages or tobacco
remain the dominant goods, for example minimarkets, supermarkets or hypermarkets.
xv.KBLI Number 47901 :digital platform for retail trade intermediation, which includes the
operation of digital platforms (such as websites and mobile applications) that facilitate retail
trade between sellers and buyers for the ordering of goods in return for a fee or commission,
without supplying or taking ownership of the goods being intermediated. Fees or
commissions may be received from either the seller or the buyer.
b.Conduct businesses in the construction sector including but not limited to:
i.KBLI Number 41011 :Conventional construction of residential buildings,which includes the
construction, maintenance, and/or reconstruction of buildings using conventional methods for
residential purposes, such as houses, temporary residences, flats, apartments and
condominiums. This group also includes activities involving the alteration and renovation of
residential buildings.
Page 16
                                   100%                0%                 0%

ii.KBLI Number 41012 :Conventional construction of office buildings, which includes the
construction, maintenance, and/or reconstruction of buildings using conventional methods for
office purposes, such as offices and office houses (rukan). This group also includes the
alteration and renovation of office buildings.
iii.KBLI Number 41013 :Conventional construction of industrial buildings,which includes the
construction, maintenance, and/or reconstruction of buildings using conventional methods for
industrial purposes, such as industrial buildings/factories, workshop buildings/workshops,
and factory buildings for the handling and processing of nuclear materials. This group also
includes the alteration and renovation of industrial buildings.
iv.KBLI Number 41014 :Conventional construction of commercial buildings,which includes
the construction, maintenance, and/or reconstruction of buildings using conventional
methods for commercial purposes, such as commercial buildings/markets/malls, department
stores, shops, shop houses (ruko) and stalls. This group also includes the alteration and
renovation of commercial buildings.
v.KBLI Number 41015 :conventional construction of healthcare buildings,which includes the
construction, maintenance, and/or reconstruction of buildings using conventional methods for
healthcare facilities, such as hospitals, polyclinics, community health centers, medical
treatment centers, healthcare service buildings and laboratory buildings. This group also
includes changes and renovation of healthcare buildings.
vi.KBLI Number 41016 :Conventional construction of educational buildings,covering
construction, maintenance, and/or reconstruction of buildings using conventional methods for
educational facilities, such as school buildings, training centers, and laboratories. This group
also includes changes and renovation of Educational buildings.
vii.KBLI Number 41017 :Conventional construction of accommodation buildings, covering
construction, maintenance, and/or reconstruction of buildings using conventional methods for
accommodation facilities, such as hotels, hostels, and inns. This group also includes
changes and renovation of accommodation buildings.
viii.KBLI Number 41018 :Conventional construction of entertainment and sports buildings,
covering construction, maintenance, and/or reconstruction of buildings using conventional
methods for entertainment facilities, such as cinemas, cultural/arts buildings, tourism and
recreation buildings, and sports buildings. This group also includes changes and renovation
of entertainment and sports buildings.
ix.KBLI Number 41019 :Conventional Construction of Other Buildings which includes
activities of construction, maintenance, and/or reconstruction of buildings using conventional
methods that are used for purposes other than in groups 41011, 41012, 41013, 41014,
41015, 41016, 41017, 41018, such as places of worship (mosques, Catholic churches,
Christian churches, Hindu temples, Buddhist temples, vihara, Chinese temples),
terminal/station buildings, railway workshop facilities, monumental buildings, state and
central/local government buildings, airport buildings, aircraft hangar buildings, Airport Fire
Fighting and Rescue (PKPPK) buildings, historical buildings, prison buildings, meeting hall
buildings, warehouses, generator set buildings, pump houses, depots, power house
buildings, data center buildings, electrical substation buildings, signal substation buildings,
tower buildings and storage buildings, including explosive storage. This group also includes
changes and renovation of other buildings.
x.KBLI Number 41020 :Prefabricated Building Construction which includes construction
activities of prefabricated buildings (produced by other units) at the construction site, namely
the installation of factory-produced materials such as precast concrete, steel, plastic, rubber,
wood, aluminum, sandwich panels, and other factory-produced products using fabrication,
erection, and/or assembly methods for building construction.
xi.KBLI Number 43211 :Electrical Installation which includes activities of construction,
installation, repair, maintenance, and reconstruction of electrical networks in buildings for
both residential and non-residential use, such as installation of low-voltage electrical
networks, photovoltaic systems, energy storage systems, electric vehicle chargers. This
group also includes installation and maintenance of electrical networks in civil structures
such as highways, railways, and airfields.
xii.KBLI Number 43221 :Plumbing Installation which includes activities of installation, repair,
and maintenance of clean water systems, wastewater systems, and drainage systems, as
well as sanitary equipment in residential and non-residential buildings. This group includes
installation of water pipelines, clean water distribution pipes, and installation of Water
Treatment Plant (WTP) or reverse osmosis (RO) systems, and wastewater pipes.
Page 17
                                                                 100%                 0%                 0%

                            xiii.KBLI Number 43301 :Installation of glass, doors, door frames, windows and similar works
                            which includes installation of glass on walls, windows, doors or other openings as part of the
                            finishing of residential and non-residential buildings as well as civil structures. This group
                            also includes installation of curtain walls using glass and aluminum, glass color modification
                            and coating works; installation of doors (except automatic doors and revolving doors), door
                            frames, windows, and door and window frames made of wood or other materials.
                            xiv.KBLI Number 43302 :Floor, Wall, and Ceiling Works which include floor,wall, and ceiling
                            finishing activities for residential and non-residential buildings as well as civil structures. This
                            group includes interior or exterior coating with plaster, stucco, including related framing
                            materials; interior finishing such as ceilings (e.g. gypsum), wooden wall coverings,
                            demountable partitions; installation of floor and wall coverings made of ceramic, concrete,
                            natural stone; installation of parquet flooring and other wooden floor coverings; installation of
                            linoleum, carpets, including rubber or plastic floor coverings;installation of terrazzo, marble,
                            granite, or slate floor and wall coverings; installation of wallpaper or other wall coverings.
                            xv.KBLI Number 43303 :Painting which includes interior and exterior painting activities of
                            buildings as part of the finishing of residential and non-residential buildings as well as civil
                            structures. This group does not include roof painting of buildings.
                            xvi.KBLI Number 43309 :Other building construction finishing which includes finishing
                            construction activities of other buildings, such as installation and dismantling of exhibition
                            stands; installation of built-in kitchens, staircases, shop fittings, furniture; installation of
                            garden equipment; installation of exterior decorative moldings, cornices, and facades.

                            2.Granted power of attorney to the Board of Directors of the Company to state the decision
                            in a notarial deed. For this reason, appear where necessary, providing information and
                            reports, making or ordering to make and signing all the necessary letters or deeds, adjusting
                            and amending the Company's articles of association in accordance with input, instructions
                            and requirements from the competent authority and carrying out all actions and actions
                            deemed necessary and useful for that, one and the other nothing is excluded.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Kokoh Inti Arebama Tbk




Ng Novalia

Corporate Secretary




Kokoh Inti Arebama Tbk
Graha Mobisel, Lt.3. Jl. Buncit Raya No.139, Kalibata, Pancoran. Jakarta Selatan -
Phone : 7971190, Fax : 7971090, www.pt-kokoh.com



Sender Name                         Ng Novalia

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       26-06-2026 18:55
Page 18
Attachment                         1. Covernote Hasil RUPST_KOIN_2026.pdf


                                   2. Ringkasan Risalah RUPST_KOIN_2026.pdf


                                   3. Covernote Hasil RUPSLB_KOIN_2026.pdf


                                   4. Ringkasan Risalah RUPSLB_KOIN_2026.pdf


   This is an official document of Kokoh Inti Arebama Tbk that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. Kokoh Inti Arebama Tbk is fully responsible for the information
                                            contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.05 MB
Published26 Jun 2026
Pages18
Characters71,090
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Kokoh Inti Arebama Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
linked person Thichet Srisuriyon · Direktur Utama p.3 ×18
linked person Pavaret Lila · Wakil Direktur Utama p.3 ×22
linked person Surawit Rattanawaree · Wakil Direktur Utama p.3 ×22
linked person Kittikun Thongdejsri · Direktur p.3 ×18
linked person Pattaraphon Charttongkum · Direktur p.3 ×18
linked person Wiroat Rattanachaisit · Komisaris Utama p.3 ×20
linked person Noppadol Gaewthabthim · Komisaris Independen p.3 ×18
linked person Suthep Kanmano · Direktur p.3 ×18
linked person Peramas Wajananawat · Komisaris p.3 ×18
linked person Y. Agung Kuncoro Hadi · Direktur Independen p.3 ×7
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen Siddharta Widjaja & Rekan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen Siddharta Widjaja p.2
unresolved org Pusat Statistik Republik Indonesia p.5
unresolved org Ng Novalia · Nama Pengirim p.8 ×3
unresolved org Siddharta Widjaja & Rekan p.11
unresolved person Yakobus Agung Kuncoro Hadi Independent · Direktur Independen p.12 ×9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 1534 ms 12 Sep 2026 22:01
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '90.62',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': None,
             'votes_for': '888836488'},
            {'pct_for': '90.62', 'seq': 4, 'votes_for': '888836488'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '90.62',
 'shares_present': '888836488'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result