Back to announcement
20260626_KOIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104896.pdf
RUPS minutes Needs review KOINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 18
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 022/CS-KOIN/GMS/VI/2026
Nama Perusahaan Kokoh Inti Arebama Tbk
Kode Emiten KOIN
Lampiran 4
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
Biasa
Merujuk pada surat Perseroan nomor 018/CS-KOIN/GMS/VI/2026 tanggal 02 Juni 2026, Perseroan menyampaikan
hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2026, sebagai
berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 888.836.488 saham atau 90,62%
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 90,62% 888.836. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
488
Tahunan
Hasil Keputusan 1.Memberikan persetujuan dan mengesahkan laporan Direksi dan laporan Dewan Komisaris
sehubungan dengan kegiatan yang dilakukan Perseroan dan hasil-hasil yang telah dicapai
selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan selanjutnya
memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka
lakukan selama tahun buku yang bersangkutan.
2.Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini
dalam bentuk akta Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan
keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua
surat atau akta yang diperlukan, mengerjakan segala tindakan dan perbuatan yang
dianggap perlu dan berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.
Agenda 2 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 90,62% 888.836. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
488
Tahunan
Hasil Keputusan 1.Memberikan persetujuan dan mengesahkan Neraca dan perhitungan Laba Rugi (atau
disebut sebagai Laporan Keuangan) untuk tahun buku Perseroan yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 yang telah diperiksa oleh Akuntan Publik.
2.Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini
dalam bentuk akta Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan
keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua
surat atau akta yang diperlukan, mengerjakan segala tindakan dan perbuatan yang
dianggap perlu dan berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 90,62% 888.836. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Bersih
488
Dividen Tunai X Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan Memberikan persetujuan untuk tahun buku 2025 untuk tidak melakukan penyisihan laba
dan tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham Perseroan.
Page 2
Agenda 4 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penetapan gaji
Ya 90,62% 888.836. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Direksi serta
488
honorarium Dewan
Komisaris Perseroan
Hasil Keputusan 1.Dengan memperhatikan saran dan usulan yang diberikan oleh Komite Nominasi dan
Remunerasi Perseroan, dengan ini menyetujui penetapan honorarium serta tunjangan
lainnya bagi Dewan Komisaris secara keseluruhan untuk tahun buku 2026 sebesar Rp.
600.000.000,- (enam ratus juta rupiah);
2.Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan besarnya
gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi pada tahun buku 2026, dengan
memperhatikan saran dan usulan dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Agenda 5 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 90,62% 888.836. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Publik dan/atau
488
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan 1.Menyetujui penunjukkan Akuntan Publik Grace Prativi Widjaja dari Kantor Akuntan Publik
Independen Siddharta Widjaja & Rekan sebagaimana diajukan oleh Dewan Komisaris
dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan untuk memeriksa
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2026.
2.Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan dan
pengangkatan Akuntan Publik tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Page 3
Agenda 6 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 90,62% 888.836. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Kembali / Perubahan
488
Susunan Direksi
Hasil Keputusan 1.Memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
terhitung efektif sejak tanggal 25 Juni 2026, dengan memberikan pembebasan dan
pelepasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas segala tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan mereka selama masa jabatan mereka,
dengan disertai ucapan terima kasih atas sumbangsih dan jasa - jasa mereka kepada
Perseroan selama masa jabatan mereka dan seketika itu pula mengangkat nama - nama
dibawah ini sebagai anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru, yaitu:
a.Mengangkat kembali:
- Tuan Thichet Srisuriyon sebagai Direktur Utama Perseroan; (tetap)
- Tuan Pavaret Lila sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan; (tetap)
- Tuan Surawit Rattanawaree sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan; (tetap)
- Tuan Kittikun Thongdejsri sebagai Direktur Perseroan; (tetap)
- Tuan Pattaraphon Charttongkum sebagai Direktur Perseroan; (tetap)
- Tuan Yakobus Agung Kuncoro Hadi sebagai Direktur Independen Perseroan; (tetap)
- Tuan Wiroat Rattanachaisit sebagai Komisaris Utama Perseroan; (tetap)
- Tuan Noppadol Gaewthabthim sebagai Komisaris Independen Perseroan. (tetap)
b.Mengangkat:
- Tuan Suthep Kanmano sebagai Direktur Perseroan;
- Tuan Peramas Wajananawat sebagai Komisaris Perseroan;
Seluruhnya terhitung efektif sejak tanggal 25 Juni 2026 sampai dengan ditutupnya RUPS
Tahunan Tahun Buku 2030 yang akan diadakan pada tahun 2031;
Sehingga berlaku sejak dilaksanakannya pemberhentian dan pengangkatan tersebut di atas,
susunan lengkap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai
berikut:
Direksi :
Direktur Utama : Thichet Srisuriyon
Wakil Direktur Utama : Pavaret Lila
Wakil Direktur Utama : Surawit Rattanawaree
Direktur : Suthep Kanmano
Direktur : Kittikun Thongdejsri
Direktur : Pattaraphon Charttongkum
Direktur Independen : Y. Agung Kuncoro Hadi
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Wiroat Rattanachaisit
Komisaris : Peramas Wajananawat
Komisaris Independen: Noppadol Gaewthabthim
2.Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan seluruh dan/atau
sebagian keputusan RUPS Tahunan ini dalam bentuk akta Notaris. Untuk itu menghadap
dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta
menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan dan mengerjakan segala tindakan
dan perbuatan yang dianggap perlu dan berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada yang
dikecualikan.
Page 4
Agenda 6 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 90,62% 888.836. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Kembali / Perubahan
488
Susunan Dewan
Komisaris
Hasil Keputusan 1.Memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
terhitung efektif sejak tanggal 25 Juni 2026, dengan memberikan pembebasan dan
pelepasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas segala tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan mereka selama masa jabatan mereka,
dengan disertai ucapan terima kasih atas sumbangsih dan jasa - jasa mereka kepada
Perseroan selama masa jabatan mereka dan seketika itu pula mengangkat nama - nama
dibawah ini sebagai anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru, yaitu:
a.Mengangkat kembali:
- Tuan Thichet Srisuriyon sebagai Direktur Utama Perseroan; (tetap)
- Tuan Pavaret Lila sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan; (tetap)
- Tuan Surawit Rattanawaree sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan; (tetap)
- Tuan Kittikun Thongdejsri sebagai Direktur Perseroan; (tetap)
- Tuan Pattaraphon Charttongkum sebagai Direktur Perseroan; (tetap)
- Tuan Yakobus Agung Kuncoro Hadi sebagai Direktur Independen Perseroan; (tetap)
- Tuan Wiroat Rattanachaisit sebagai Komisaris Utama Perseroan; (tetap)
- Tuan Noppadol Gaewthabthim sebagai Komisaris Independen Perseroan. (tetap)
b.Mengangkat:
- Tuan Suthep Kanmano sebagai Direktur Perseroan;
- Tuan Peramas Wajananawat sebagai Komisaris Perseroan;
Seluruhnya terhitung efektif sejak tanggal 25 Juni 2026 sampai dengan ditutupnya RUPS
Tahunan Tahun Buku 2030 yang akan diadakan pada tahun 2031;
Sehingga berlaku sejak dilaksanakannya pemberhentian dan pengangkatan tersebut di atas,
susunan lengkap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai
berikut:
Direksi :
Direktur Utama : Thichet Srisuriyon
Wakil Direktur Utama : Pavaret Lila
Wakil Direktur Utama : Surawit Rattanawaree
Direktur : Suthep Kanmano
Direktur : Kittikun Thongdejsri
Direktur : Pattaraphon Charttongkum
Direktur Independen : Y. Agung Kuncoro Hadi
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Wiroat Rattanachaisit
Komisaris : Peramas Wajananawat
Komisaris Independen: Noppadol Gaewthabthim
2.Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan seluruh dan/atau
sebagian keputusan RUPS Tahunan ini dalam bentuk akta Notaris. Untuk itu menghadap
dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta
menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan dan mengerjakan segala tindakan
dan perbuatan yang dianggap perlu dan berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada yang
dikecualikan.
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
888.836.488 saham atau 90,62% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 5
Agenda 1 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penyesuaian Pasal 3
Ya 90,62% 888.836. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Anggaran Dasar
488
Perseroan mengenai
maksud dan tujuan
serta kegiatan usaha
Perseroan dalam
rangka menyesuaikan
dengan Klasifikasi
Baku Lapangan
Usaha Indonesia
(KBLI) 2025.
Hasil Keputusan 1.Menyetujui untuk mengubah dan menyesuaikan bidang usaha Perseroan dengan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima)
dalam Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025
(dua ribu dua puluh lima) tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, sehingga
untuk selanjutnya Pasal 3 anggaran dasar Perseroan seluruhnya ditulis dan berbunyi
sebagai berikut:
MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA
Pasal 3.
1.Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang:
a. Perdagangan Besar dan Perdagangan Eceran
b. Konstruksi.
2.Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan
kegiatan usaha sebagai berikut:
a.Menjalankan usaha-usaha dalam bidang perdagangan, yang meliputi perdagangan impor
dan ekspor, antar pulau / daerah serta lokal untuk barang-barang hasil produksi sendiri dan
hasil produksi perusahaan lainnya serta bertindak sebagai agen, ritel, grosir, distributor,
komisioner, leveransir dan sebagai perwakilan dari perusahaan-perusahaan atau badan
hukum lain, baik dari dalam maupun dari luar negeri, dan juga termasuk didalamnya usaha
reparasi mobil dan sepeda motor. Usaha tersebut termasuk tapi tidak terbatas pada:
i.KBLI Nomor 46738 :perdagangan besar berbagai macam material bangunan yang
mencakup perdagangan besar berbagai macam material bangunan, seperti semen, pasir,
paku dan cat;
ii.KBLI Nomor 46733 :perdagangan besar bahan konstruksi dari tanah liat, kapur, semen
atau kaca yang mencakup perdagangan besar bahan konstruksi yang terbuat dari tanah liat,
kapur, semen atau kaca, seperti genteng pres, genteng kodok, batu bata pres, batu bata
berongga, bata tahan api, ubin lantai, ubin dinding, ubin batako, termasuk juga lubang angin,
bak mandi, kloset, eternit, pipa irigasi dan buis.
iii.KBLI Nomor 46734 :perdagangan besar semen, kapur, pasir dan batu yang mencakup
perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu untuk bahan konstruksi, seperti semen
portland putih, semen Portland abu - abu, semen posolan kapur, semen portland posolan,
kapur tohor, kapur tembok, pasir, kerikil, koral, batu, batu pecahan, batu lempengan, batu
pualam dan kubus mosaik.
iv.KBLI Nomor 46735 :perdagangan besar bahan konstruksi dari porselen yang mencakup
perdagangan besar bahan konstruksi dari porselen, seperti kloset, bidet, wastafel, winoir,
bak cuci, bak mandi dan ubin dinding.
v.KBLI Nomor 46491 :perdagangan besar peralatan masak, peralatan dapur dan elektronik
rumah tangga yang mencakup perdagangan besar peralatan dapur dan memasak, seperti
panci, wajan, perdagangan besar elektronik konsumen seperti sikat gigi elektrik, radio,
televisi, perekam dan pemutar CD dan DVD, perlengkapan stereo, perdagangan besar
peralatan makan minum porselen dan gelas, peralatan sendok, pisau, garpu, peralatan dari
kayu, serta barang dari anyaman dan barang dari gabus.
vi.KBLI Nomor 46420 :perdagangan besar furnitur, karpet, perlengkapan pencahayaan untuk
rumah tangga, perkantoran, dan pertokoan yang mencakup perdagangan besar furnitur,
perdagangan besar perlengkapan pencahayaan, perdagangan besar karpet, perdagangan
besar kasur dan kasur pegas, perdagangan besar furnitur ruang terbuka, perdagangan
besar furnitur untuk gudang, gereja, fasilitas medis, dan lain-lain.
vii.KBLI Nomor 46731 :perdagangan besar bahan konstruksi dari logam yang mencakup
perdagangan besar bahan konstruksi dari logam, seperti kawat tali, kawat nyamuk, paku,
mur / baut, engsel, gerendel, kunci, anak kunci, tangki air, menara air, rol / rolling door,
auning / awning.
Page 6
100% 0% 0% viii.KBLI Nomor 46736 :perdagangan besar bahan konstruksi dari kayu yang mencakup perdagangan besar bahan konstruksi dari kayu, seperti papan, galar, papan reng, papan lis, tiang telepon, tiang listrik, balok bantalan, kusen pintu / jendela, daun pintu / jendela, ubin kayu, atap kayu (sirap), kayu lapis tripleks, kayu lapis interior, teak wood, papan partikel / particle board, chip board, kayu pelapis dan kayu lapis untuk cetak beton. ix.KBLI Nomor 46739 :perdagangan besar bahan konstruksi, perkakas,perlengkapan, perpipaan dan peralatan pemanas lainnya yang mencakup perdagangan besar bahan konstruksi lainnya yang belum tercakup dalam kelompok 46731 (perdagangan besar bahan konstruksi dari logam), 46732 (perdagangan besar kaca lembaran), 46733 (perdagangan besar bahan konstruksi dari tanah liat, kapur, semen atau kaca), 46734 (perdagangan besar semen, kapur, pasir dan batu), 46735 (perdagangan besar bahan konstruksi dari porselen), 46736 (perdagangan besar bahan konstruksi dari kayu), 46737 (perdagangan besar cat), 46738 (perdagangan besar berbagai macam material bangunan), seperti kertas dinding / wallpaper, pipa dan selang dari plastik, formika, plastik lembaran bergelombang, asbes semen rata, asbes semen berlapis dan pipa saluran asbes semen, termasuk perdagangan besar perkakas tangan, perkakas tangan bertenaga listrik, pemanas air / water heater dan boiler. x.KBLI Nomor 46901 :perdagangan besar berbagai macam barang di grosir / perkulakan swalayan yang mencakup kegiatan perdagangan besar berbagai macam barang tanpa spesialisasi tertentu, dengan harga yang telah ditentukan, serta pembeli mengambil sendiri barang dan membayar di meja kasir. xi.KBLI Nomor 46902 :perdagangan besar berbagai macam barang selain di grosir / perkulakan swalayan yang mencakup kegiatan perdagangan besar berbagai macam barang tanpa spesialisasi tertentu yang tidak menerapkan sistem swalayan, umumnya terdapat proses tawar menawar dalam menentukan harga, seperti grosir / perkulakan tradisional. xii.KBLI Nomor 47521 :perdagangan eceran bahan dan material konstruksi yang mencakup : perdagangan eceran bahan konstruksi dari logam, seperti kawat tali, kawat nyamuk, paku, mur atau baut, engsel, gerendel, kunci, anak kunci, tangki air, menara air, pintu rol/rolling door, auning / awning dan seng lembaran; perdagangan eceran bahan konstruksi dari porselen, seperti kloset, bidet, wastafel, winoir, bak cuci, bak mandi, dan ubin dinding; perdagangan eceran bahan konstruksi dari kayu, seperti papan, galar, papan reng, papan lis, tiang telepon, tiang listrik, balok bantalan, kusen/pintu jendela, daun pintu/jendela, ubin kayu, atap kayu (sirap), kayu lapis tripleks, kayu lapis interior, teak wood, papan partikel/particle board, papan cip/chip board, kayu pelapis, dan kayu lapis untuk cetak beton; perdagangan eceran bahan konstruksi dari tanah liat, kapur, semen, atau kaca seperti genteng pres, genteng kodok, batu bata pres, batu bata berongga, batu tahan api, ubin lantai, ubin dinding, ubin batako, lubang angin, bak mandi, kloset, eternit, pipa irigasi, dan buis; perdagangan eceran material bangunan lainnya, seperti pipa dan selang dari plastik, formika, plastik lembaran bergelombang, asbes semen rata, asbes semen berlapis, pipa saluran asbes semen, semen, kapur, pasir, batu, paku, dan peralatan sanitasi. xiii.KBLI Nomor 47523 :perdagangan eceran perkakas dan peralatan pertukangan yang mencakup perdagangan eceran perkakas dan peralatan tukang, baik yang digerakkan dengan tangan maupun dengan tenaga listrik, seperti palu, gergaji, dan obeng. xiv.KBLI Nomor 47111 :perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya makanan, minuman atau tembakau dengan sistem swalayan yang mencakup perdagangan eceran berbagai jenis barang kebutuhan yang utamanya bahan makanan, makanan, minuman atau tembakau dengan harga yang sudah ditentukan serta pembeli mengambil dan membayar sendiri kepada kasir (self service / swalayan). Disamping itu juga dapat melakukan perdagangan eceran beberapa barang bukan makanan seperti perabot rumah tangga, mainan anak-anak, obat - obatan, alat kesehatan, dan pakaian, namun tetap didominasi oleh barang makanan, minuman atau tembakau misalnya minimarket, supermarket atau hipermarket. xv.KBLI Nomor 47901 :platform digital intermediasi perdagangan eceran yang mencakup pengoperasian platform digital (misalnya situs web, aplikasi seluler) yang memfasilitasi perdagangan eceran antara penjual dan pembeli untuk pemesanan suatu barang berdasarkan imbalan atau komisi tanpa penyediaan atau mengambil kepemilikan barang yang diintermediasikan. Balas jasa atau komisi dapat diterima dari pihak penjual atau pembeli. b.Menjalankan usaha-usaha dalam bidang konstruksi termasuk tapi tidak terbatas pada : i.KBLI Nomor 41011 :Konstruksi konvensional Gedung Hunian yang mencakup kegiatan
Page 7
100% 0% 0% pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dengan metode konvensional yang dipakai untuk hunian, seperti rumah tinggal, rumah tinggal sementara, rumah susun, serta apartemen dan kondominium. Kelompok ini juga mencakup kegiatan perubahan dan renovasi gedung hunian. ii.KBLI Nomor 41012 :Konstruksi Konvensional Gedung Perkantoran yang mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dengan metode konvensional yang dipakai untuk gedung perkantoran, seperti kantor dan rumah kantor (rukan). Kelompok ini juga mencakup kegiatan perubahan dan renovasi Gedung perkantoran. iii.KBLI Nomor 41013 :Konstruksi konvensional Gedung Industri yang mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dengan metode konvensional yang dipakai untuk industri, seperti gedung perindustrian / pabrik, gedung bengkel kerja / workshop, serta bangunan pabrik untuk pengelolaan dan pemrosesan bahan nuklir. Kelompok ini juga mencakup perubahan dan renovasi gedung industri. iv.KBLI Nomor 41014 :Konstruksi Konvensional Gedung Perbelanjaan yang mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang metode konvensional yang dipakai untuk perbelanjaan, seperti gedung perdagangan / pasar / mal, toserba, toko, rumah toko (ruko) dan warung. Kelompok ini juga mencakup perubahan dan renovasi gedung perbelanjaan. v.KBLI Nomor 41015 :Konstruksi konvensional Gedung Kesehatan yang mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dengan metode konvensional yang dipakai untuk sarana kesehatan, seperti rumah sakit, poliklinik, puskesmas, balai pengobatan, gedung pelayanan kesehatan dan gedung laboratorium. Kelompok ini juga mencakup perubahan dan renovasi gedung Kesehatan. vi.KBLI Nomor 41016 :Konstruksi Konvensional Gedung Pendidikan yang mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dengan metode konvensional yang dipakai untuk sarana pendidikan, seperti gedung sekolah, tempat kursus, dan laboratorium. Kelompok ini juga mencakup perubahan dan renovasi gedung Pendidikan. vii.KBLI Nomor 41017 :Konstruksi Konvensional Gedung Penginapan yang mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dengan metode konvensional yang dipakai untuk penginapan, seperti gedung perhotelan, hostel dan losmen. Kelompok ini juga mencakup perubahan dan renovasi gedung penginapan. viii.KBLI Nomor 41018 :Konstruksi Konvensional Gedung Hiburan dan Olahraga yang mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dengan metode konvensional yang dipakai untuk tempat hiburan, seperti bioskop, gedung kebudayaan/kesenian, gedung wisata dan rekreasi serta gedung olahraga. Kelompok ini juga mencakup perubahan dan renovasi gedung tempat hiburan dan olahraga. ix.KBLI Nomor 41019 :Konstruksi Konvensional Gedung Lainnya yang mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dengan metode konvensional yang dipakai penggunaan selain dalam kelompok 41011, 41012, 41013, 41014, 41015, 41016, 41017, 41018, seperti tempat ibadah (masjid, gereja katolik, gereja kristen, pura, wihara, kelenteng), gedung terminal/stasiun, balai yasa (kereta api), bangunan monumental, gedung negara dan pemerintah pusat/daerah, bangunan bandara, gedung hangar pesawat, gedung Pemadam Kebakaran di Bandar Udara (PKPPK), gedung bersejarah, Gedung penjara, gedung balai pertemuan, gudang, gedung genset, rumah pompa, depo, gedung power house, gedung pusat data / data center, gedung gardu listrik, gedung gardu sinyal, gedung tower dan gedung penyimpanan, termasuk penyimpanan bahan peledak. Kelompok ini juga mencakup perubahan dan renovasi Gedung lainnya. x.KBLI Nomor 41020 :Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Gedung yang mencakup kegiatan konstruksi bangunan prapabrikasi (yang diproduksi oleh unit lain) di lokasi pembangunan, yaitu pemasangan bahan hasil produksi pabrik seperti beton pracetak, baja, plastik, karet, kayu, alumunium, sandwhich panel, dan hasil produksi pabrik lainnya dengan metode pabrikasi, ereksi, dan/ atau perakitan untuk bangunan gedung. xi.KBLI Nomor 43211 :Pemasangan Jaringan Listrik yang mencakup kegiatan pembangunan, pemasangan, perbaikan, pemeliharaan, pembangunan kembali jaringan listrik pada bangunan gedung baik untuk hunian maupun non hunian, seperti pemasangan jaringan listrik tegangan rendah, sistem fotovoltaik, sistem penyimpanan daya, pengisi daya listrik. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pemasangan dan pemeliharaan jaringan listrik pada bangunan sipil, seperti jalan raya, jalan kereta api dan lapangan udara.
Page 8
100% 0% 0%
xii.KBLI Nomor 43221 :Pemasangan saluran air (plambing) yang mencakup kegiatan
pemasangan, perbaikan, pemeliharaan saluran air bersih, air limbah dan drainase, peralatan
saniter pada bangunan gedung hunian maupun non hunian. Kelompok ini mencakup
pemasangan saluran air, pipa distribusi air bersih dan instalasi Water Treatment Plant
(WTP) atau osmosis balik / Reverse Osmosis (RO), pipa air kotor.
xiii.KBLI Nomor 43301 :Pemasangan kaca, pintu, kusen, jendela dan sejenisnya yang
mencakup kegiatan pemasangan kaca pada dinding, jendela, pintu atau bukaan lainnya
dalam rangka penyelesaian bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil.
Kelompok ini juga mencakup pemasangan curtain wall yang menggunakan kaca dan
aluminium, pekerjaan modifikasi warna dan pelapisan kaca; pemasangan pintu (kecuali pintu
otomatis dan pintu putar), kusen, jendela, serta rangka pintu dan jendela dari kayu atau
bahan lainnya.
xiv.KBLI Nomor 43302 :Pengerjaan lantai, dinding, dan plafon yang mencakup kegiatan
pengerjaan lantai, dinding, dan plafon dalam rangka penyelesaian bangunan gedung hunian
dan non hunian serta bangunan sipil. Kelompok ini mencakup pelapisan interior atau
eksterior dengan plester, stuko, termasuk bahan rangka pelapisan yang berkaitan;
penyelesaian interior seperti plafon (misalnya dari gipsum), penutup dinding dari kayu,
partisi/sekat yang dapat dibongkar pasang; pemasangan penutup lantai dan dinding dari
keramik, beton, batu alam; pemasangan lantai parket, dan penutup lantai kayu lainnya;
pemasangan linoleum, karpet, termasuk penutup lantai dari karet atau plastik; pemasangan
lantai dan dinding dari teraso, marmer, granit, atau batu sabak; pemasangan kertas
dinding/wallpaper atau pelapis dinding lainnya.
xv.KBLI Nomor 43303 :Pengecatan yang mencakup kegiatan pengecatan interior dan
eksterior bangunan dalam rangka penyelesaian bangunan gedung hunian dan nonhunian
serta bangunan sipil. Kelompok ini tidak mencakup pengecatan atap bangunan.
xvi.KBLI Nomor 43309 :Penyelesaian konstruksi bangunan lainnya yang mencakup kegiatan
penyelesaian konstruksi bangunan lainnya, seperti pemasangan dan pembongkaran stan
pameran; pemasangan dapur built-in, tangga, perlengkapan toko, furnitur; pemasangan
peralatan taman; pemasangan cetakan dekoratif eksterior, kornis, fasad.
2.Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam
suatu akta Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan
laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta yang
diperlukan, menyesuaikan dan mengubah anggaran dasar Perseroan sesuai dengan
masukan, instruksi dan persyaratan dari instansi yang berwenang serta mengerjakan segala
tindakan dan perbuatan yang dianggap perlu dan berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada
yang dikecualikan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Kokoh Inti Arebama Tbk
Ng Novalia
Corporate Secretary
Kokoh Inti Arebama Tbk
Graha Mobisel, Lt.3. Jl. Buncit Raya No.139, Kalibata, Pancoran. Jakarta Selatan -
Telepon : 7971190, Fax : 7971090, www.pt-kokoh.com
Nama Pengirim Ng Novalia
Page 9
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 26-06-2026 18:55
Lampiran 1. Covernote Hasil RUPST_KOIN_2026.pdf
2. Ringkasan Risalah RUPST_KOIN_2026.pdf
3. Covernote Hasil RUPSLB_KOIN_2026.pdf
4. Ringkasan Risalah RUPSLB_KOIN_2026.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Kokoh Inti Arebama Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Kokoh Inti Arebama Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 10
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 022/CS-KOIN/GMS/VI/2026
Issuer Name Kokoh Inti Arebama Tbk
Issuer Code KOIN
Attachment 4
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
Ordinarynull
Reffering the announcement number 018/CS-KOIN/GMS/VI/2026 Date 02 June 2026, Listed companies giving
report of general meeting of shareholder’s result on 24 June 2026, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 888.836.488 shares or 90,62%
from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 90,62% 888.836. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
488
Tahunan
Hasil Keputusan 1.To approve and ratify the report of the Board of Directors and the report of the Board of
Commissioners regarding the activities conducted by the Company and the results achieved
during the financial year ended December 31, 2025, and further to grant a full release and
discharge (acquit et decharge) to the members of the Board of Directors and the Board of
Commissioners of the Company for their management and supervisory actions carried out
during the relevant financial year.
2.To authorize the Board of Directors of the Company to state this resolution in a notarial
deed. For such purpose, to appear before the relevant authorities wherever necessary,
provide statements and reports, prepare or cause to be prepared and sign all necessary
documents and/or deeds, and perform any and all actions and matters deemed necessary
and useful in connection therewith, without any exception.
Agenda 2 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 90,62% 888.836. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
488
Tahunan
Hasil Keputusan 1.To approve and ratify the Company's Balance Sheet and Statement of Profit or Loss
(collectively referred to as the Financial Statements) for the financial year ended December
31, 2025, which have been audited by a Public Accountant.
2.To authorize the Board of Directors of the Company to state this resolution in a notarial
deed. For such purpose, to appear before the relevant authorities wherever necessary,
provide statements and reports, prepare or cause to be prepared and sign all necessary
documents and/or deeds, and perform any and all actions and matters deemed necessary
and useful in connection therewith, without any exception.
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 90,62% 888.836. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Bersih
488
Dividen Tunai X Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan To approve not to allocate any reserve from the Company's profits and not to distribute any
dividend to the Company's shareholders for the financial year 2025.
Page 11
Agenda 4 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penetapan gaji
Ya 90,62% 888.836. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Direksi serta
488
honorarium Dewan
Komisaris Perseroan
Hasil Keputusan 1.Taking into account the recommendations and proposals of the Company's Nomination
and Remuneration Committee, to approve the determination of the honorarium and other
allowances for the Board of Commissioners as a whole for the financial year 2026 in the
amount of IDR 600,000,000 (six hundred million Rupiah);
2.To authorize the Board of Commissioners to determine the salaries and other allowances
of the members of the Board of Directors for the financial year 2026, taking into account the
recommendations and proposals of the Company's Nomination and Remuneration
Committee.
Agenda 5 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 90,62% 888.836. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Publik dan/atau
488
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan 1.To approve the appointment of Public Accountant Grace Prativi Widjaja of Siddharta
Widjaja & Rekan Public Accounting Firm, as proposed by the Board of Commissioners after
taking into consideration the recommendation of the Company's Audit Committee, to audit
the Company's Financial Statements for the financial year ending December 31, 2026;
2.To authorize the Board of Commissioners of the Company to determine the honorarium
and other terms and conditions in connection with the appointment of the aforesaid Public
Accountant in accordance with the prevailing laws and regulations.
Page 12
Agenda 6 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 90,62% 888.836. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Kembali / Perubahan
488
Susunan Direksi
Hasil Keputusan 1.To approve the honorable discharge of all members of the Board of Directors and the
Board of Commissioners of the Company, effective as of June 25, 2026, and to grant them a
full release and discharge (acquit et decharge) from any and all management and
supervisory actions carried out during their respective terms of office, with appreciation for
their contributions and services to the Company during their tenure, and simultaneously to
appoint the following persons as the new members of the Board of Directors and the Board
of Commissioners of the Company:
a.To re-appoint:
-Mr.Thichet Srisuriyon as President Director of the Company; (remain)
-Mr. Pavaret Lila as Vice President Director of the Company; (remain)
-Mr. Surawit Rattanawaree as Vice President Director of the Company; (remain)
-Mr. Kittikun Thongdejsri as Director of the Company; (remain)
-Mr. Pattaraphon Charttongkum as Director of the Company; (remain)
-Mr. Yakobus Agung Kuncoro Hadi Independent Director of the Company; (remain)
-Mr. Wiroat Rattanachaisit as President Commissioner of the Company; (remain)
-Mr. Noppadol Gaewthabthim as Independent Commissioner of the Company. (remain)
b.To appoint:
-Mr. Suthep Kanmano as Director of the Company;
-Mr. Peramas Wajananawat as Commissioner of the Company;
All of the foregoing appointments shall be effective as of June 25, 2026 until the closing of
the Annual GMS for the financial year 2030, which will be convened in 2031;
Accordingly, effective upon the implementation of the aforementioned discharge and
appointments, the composition of the Board of Directors and the Board of Commissioners of
the Company shall be as follows:
Board of Directors:
President Director : Thichet Srisuriyon
Vice President Director : Pavaret Lila
Vice President Director : Surawit Rattanawaree
Director : Suthep Kanmano
Director : Kittikun Thongdejsri
Director : Pattaraphon Charttongkum
Independent Director : Y. Agung Kuncoro Hadi
Board of Commissioners:
President Commissioner : Wiroat Rattanachaisit
Commissioner : Peramas Wajananawat
Independent Commissioner : Noppadol Gaewthabthim
2.To authorize the Board of Directors of the Company to state all and/or part of the
resolutions of the Annual GMS in a notarial deed. For such purpose, to appear before the
relevant authorities wherever necessary, provide statements and reports, prepare or cause
to be prepared and sign all necessary documents and/or deeds, and perform any and all
actions and matters deemed necessary and useful in connection therewith, without any
exception.
Page 13
Agenda 6 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 90,62% 888.836. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Kembali / Perubahan
488
Susunan Dewan
Komisaris
Hasil Keputusan 1.To approve the honorable discharge of all members of the Board of Directors and the
Board of Commissioners of the Company, effective as of June 25, 2026, and to grant them a
full release and discharge (acquit et decharge) from any and all management and
supervisory actions carried out during their respective terms of office, with appreciation for
their contributions and services to the Company during their tenure, and simultaneously to
appoint the following persons as the new members of the Board of Directors and the Board
of Commissioners of the Company:
a.To re-appoint:
-Mr.Thichet Srisuriyon as President Director of the Company; (remain)
-Mr. Pavaret Lila as Vice President Director of the Company; (remain)
-Mr. Surawit Rattanawaree as Vice President Director of the Company; (remain)
-Mr. Kittikun Thongdejsri as Director of the Company; (remain)
-Mr. Pattaraphon Charttongkum as Director of the Company; (remain)
-Mr. Yakobus Agung Kuncoro Hadi Independent Director of the Company; (remain)
-Mr. Wiroat Rattanachaisit as President Commissioner of the Company; (remain)
-Mr. Noppadol Gaewthabthim as Independent Commissioner of the Company. (remain)
b.To appoint:
-Mr. Suthep Kanmano as Director of the Company;
-Mr. Peramas Wajananawat as Commissioner of the Company;
All of the foregoing appointments shall be effective as of June 25, 2026 until the closing of
the Annual GMS for the financial year 2030, which will be convened in 2031;
Accordingly, effective upon the implementation of the aforementioned discharge and
appointments, the composition of the Board of Directors and the Board of Commissioners of
the Company shall be as follows:
Board of Directors:
President Director : Thichet Srisuriyon
Vice President Director : Pavaret Lila
Vice President Director : Surawit Rattanawaree
Director : Suthep Kanmano
Director : Kittikun Thongdejsri
Director : Pattaraphon Charttongkum
Independent Director : Y. Agung Kuncoro Hadi
Board of Commissioners:
President Commissioner : Wiroat Rattanachaisit
Commissioner : Peramas Wajananawat
Independent Commissioner : Noppadol Gaewthabthim
2.To authorize the Board of Directors of the Company to state all and/or part of the
resolutions of the Annual GMS in a notarial deed. For such purpose, to appear before the
relevant authorities wherever necessary, provide statements and reports, prepare or cause
to be prepared and sign all necessary documents and/or deeds, and perform any and all
actions and matters deemed necessary and useful in connection therewith, without any
exception.
Extra ordinary general meeting result
Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
888.836.488 share of 90,62% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Page 14
Agenda 1 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penyesuaian Pasal 3
Ya 90,62% 888.836. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Anggaran Dasar
488
Perseroan mengenai
maksud dan tujuan
serta kegiatan usaha
Perseroan dalam
rangka menyesuaikan
dengan Klasifikasi
Baku Lapangan
Usaha Indonesia
(KBLI) 2025.
Hasil Keputusan 1.To approve the amendment and adjustment of the Company's business activities to
conform to the Indonesian Standard Classification of Business Field (KBLI) year 2025 (two
thousand twenty five) as stipulated under Regulation of the Head of the Statistics Indonesia
No. 7 year 2025 (two thousand twenty five) concerning the Indonesian Standard
Classification of Business Field, such that Article 3 of the Company's Articles of Association
shall henceforth be amended in its entirety to read as follows:
PURPOSES AND OBJECTIVES AND BUSINESS ACTIVITIES
Article 3.
1.The purposes and objectives of the Company are to do business in the field:
a. Wholesale and Retail Trade
b. Construction.
2.To achieve the aforementioned purposes and objectives, Company may carry out business
activities as follows:
a.Conducting businesses in trade sector, which includes import and export trade, inter-
island/regional as well as local for self-produced goods and the products of other companies
as well as acting as agents, retailers, wholesalers, distributors, commissioners, suppliers and
as representatives from companies or other legal entities, both from within and outside the
country, and also includes car and motorcycle repair businesses. Those businesses includes
but not limited to:
i.KBLI Number 46738 :wholesale trade of various construction materials,which includes the
wholesale trade of various construction materials, such as cement, sand, nails and paint;
ii.KBLI Number 46733 :wholesale trade of construction materials made of clay, lime, cement
or glass, which includes the wholesale trade of construction materials made of clay, lime,
cement or glass, such as pressed roof tiles, frog roof tiles, pressed bricks, hollow bricks,
refractory bricks, floor tiles, wall tiles, concrete tiles, including air vents, bathtubs, water
closets, asbestos cement sheets, irrigation pipes and concrete pipes.
iii.KBLI Number 46734 :wholesale trade of cement, lime, sand and stone,which includes the
wholesale trade of cement, lime, sand and stone for construction materials, such as white
portland cement, grey Portland cement, pozzolanic lime cement, Portland pozzolan cement,
quicklime, masonry lime, sand, gravel, pebble, stone, crushed stone, flagstone, marble and
mosaic cubes.
iv.KBLI Number 46735 :Wholesale trade of construction materials made of porcelain, which
includes wholesale trade of construction materials made of porcelain, such as toilets, bidets,
sinks, winoir, dish-washing sinks, bathtubs and wall tiles.
v.KBLI Number 46491 :wholesale trade of cooking equipment, kitchen equipment and
Household Electronic Appliances which includes wholesale trade of kitchen and cooking
equipment, such as pots and frying pans; wholesale trade of consumer electronic appliances
such as electric toothbrushes, radios, televisions, CD and DVD recorders and players, and
stereo equipment; wholesale trade of porcelain tableware and glassware, cutlery, wooden
utensils, as well as wicker products and cork products.
vi.KBLI Number 46420 :wholesale trade of furniture, carpets, and lighting equipment for
households, offices and shops, which includes wholesale trade of furniture, wholesale trade
of lighting equipment, wholesale trade of carpets, wholesale trade of mattresses and spring
mattresses, wholesale trade of outdoor furniture, wholesale trade of furniture for
warehouses, churches, medical facilities, and others.
vii.KBLI Number 46731 :wholesale trade of construction materials made of metal which
includes wholesale trade of construction materials made of metal, such as wire rope,
mosquito net, nails, nuts/bolts, hinges, latches, locks, keys, water tanks, water towers,
roller/rolling doors, awnings.
viii.KBLI Number 46736 :wholesale trade of construction materials made of wood which
Page 15
100% 0% 0% includes wholesale trade of construction materials made of wood, such as boards, girders, roof battens, moulding boards, telephone poles, electricity poles, sleepers, door/window frames, door/window panels, wooden tiles, wooden roofing (shingles), plywood, interior plywood, teak wood, particle board, chip board, veneer and plywood for concrete formwork. ix.KBLI Number 46739 :wholesale trade of other construction materials, tools, equipment, piping and heating equipment, which includes wholesale trade of other construction materials not classified under group 46731 (wholesale trade of metal goods for construction materials), 46732 (wholesale trade of flat glass), 46733 (wholesale trade of construction materials made of clay, lime, cement or glass), 46734 (wholesale trade of cement, lime, sand and stone), 46735 (wholesale trade of construction materials made of porcelain), 46736 (wholesale trade of construction materials made of wood), 46737 (wholesale trade of paint), and 46738 (wholesale trade of various construction materials), such as wallpaper, plastic pipes and hoses, formica, corrugated plastic sheets, flat asbestos cement, corrugated asbestos cement and asbestos cement drainage pipes, including wholesale trade of hand tools, power hand tools, water heaters and boilers. x.KBLI Number 46901 :wholesale trade of a variety of goods in wholesale/self-service warehouses, which includes wholesale trade activities of a variety of goods without any particular specialization, at fixed prices, whereby buyers select the goods themselves and make payment at the cashier. xi.KBLI Number 46902 :wholesale trade of a variety of goods other than in wholesale/self- service warehouses, which includes wholesale trade activities of a variety of goods without any particular specialization that do not apply a self-service system, generally involving a bargaining process in determining prices, such as traditional wholesalers/traditional wholesale warehouses. xii.KBLI Number 47521 :retail trade of construction materials which includes:retail trade of metal construction materials, such as wire rope, mosquito net, nails, nuts or bolts, hinges, latches, locks, keys, water tanks, water towers, roller/rolling doors, awnings and zinc sheets; retail trade of construction materials made of porcelain, such as toilets, bidets, sinks, winoir, dish-washing sinks, bathtubs and wall tiles; retail trade of construction materials made of wood, such as boards, girders, roof battens, moulding boards, telephone poles, electricity poles, sleepers, door/window frames, door/window panels, wooden tiles, wooden roofing (shingles), plywood, interior plywood, teak wood, particle board, chip board, veneer and plywood for concrete formwork; retail trade of construction materials made of clay, lime, cement or glass, such as pressed roof tiles, frog roof tiles, pressed bricks, hollow bricks, refractory bricks, floor tiles, wall tiles, concrete tiles, air vents, bathtubs, toilets, asbestos cement sheets, irrigation pipes and concrete pipes; retail trade of other construction materials, such as plastic pipes and hoses, formica, corrugated plastic sheets, flat asbestos cement, corrugated asbestos cement,asbestos cement drainage pipes, cement, lime, sand, stone, nails and sanitary equipment. xiii.KBLI Number 47523 :retail trade of tools and equipment for carpentry, which includes retail trade of tools and equipment for craftsmen, whether hand-operated or power-operated, such as hammers, saws and screwdrivers. xiv.KBLI Number 47111 :retail trade of a variety of goods, mainly food,beverages or tobacco, through a self-service system, which includes retail trade of various kinds of necessities, mainly foodstuffs, food, beverages or tobacco, at fixed prices, whereby buyers select the goods themselves and make payment at the cashier (self-service). In addition, it may also engage in the retail trade of certain non-food goods, such as household furniture, children's toys, medicines, medical equipment and clothing, provided that food, beverages or tobacco remain the dominant goods, for example minimarkets, supermarkets or hypermarkets. xv.KBLI Number 47901 :digital platform for retail trade intermediation, which includes the operation of digital platforms (such as websites and mobile applications) that facilitate retail trade between sellers and buyers for the ordering of goods in return for a fee or commission, without supplying or taking ownership of the goods being intermediated. Fees or commissions may be received from either the seller or the buyer. b.Conduct businesses in the construction sector including but not limited to: i.KBLI Number 41011 :Conventional construction of residential buildings,which includes the construction, maintenance, and/or reconstruction of buildings using conventional methods for residential purposes, such as houses, temporary residences, flats, apartments and condominiums. This group also includes activities involving the alteration and renovation of residential buildings.
Page 16
100% 0% 0% ii.KBLI Number 41012 :Conventional construction of office buildings, which includes the construction, maintenance, and/or reconstruction of buildings using conventional methods for office purposes, such as offices and office houses (rukan). This group also includes the alteration and renovation of office buildings. iii.KBLI Number 41013 :Conventional construction of industrial buildings,which includes the construction, maintenance, and/or reconstruction of buildings using conventional methods for industrial purposes, such as industrial buildings/factories, workshop buildings/workshops, and factory buildings for the handling and processing of nuclear materials. This group also includes the alteration and renovation of industrial buildings. iv.KBLI Number 41014 :Conventional construction of commercial buildings,which includes the construction, maintenance, and/or reconstruction of buildings using conventional methods for commercial purposes, such as commercial buildings/markets/malls, department stores, shops, shop houses (ruko) and stalls. This group also includes the alteration and renovation of commercial buildings. v.KBLI Number 41015 :conventional construction of healthcare buildings,which includes the construction, maintenance, and/or reconstruction of buildings using conventional methods for healthcare facilities, such as hospitals, polyclinics, community health centers, medical treatment centers, healthcare service buildings and laboratory buildings. This group also includes changes and renovation of healthcare buildings. vi.KBLI Number 41016 :Conventional construction of educational buildings,covering construction, maintenance, and/or reconstruction of buildings using conventional methods for educational facilities, such as school buildings, training centers, and laboratories. This group also includes changes and renovation of Educational buildings. vii.KBLI Number 41017 :Conventional construction of accommodation buildings, covering construction, maintenance, and/or reconstruction of buildings using conventional methods for accommodation facilities, such as hotels, hostels, and inns. This group also includes changes and renovation of accommodation buildings. viii.KBLI Number 41018 :Conventional construction of entertainment and sports buildings, covering construction, maintenance, and/or reconstruction of buildings using conventional methods for entertainment facilities, such as cinemas, cultural/arts buildings, tourism and recreation buildings, and sports buildings. This group also includes changes and renovation of entertainment and sports buildings. ix.KBLI Number 41019 :Conventional Construction of Other Buildings which includes activities of construction, maintenance, and/or reconstruction of buildings using conventional methods that are used for purposes other than in groups 41011, 41012, 41013, 41014, 41015, 41016, 41017, 41018, such as places of worship (mosques, Catholic churches, Christian churches, Hindu temples, Buddhist temples, vihara, Chinese temples), terminal/station buildings, railway workshop facilities, monumental buildings, state and central/local government buildings, airport buildings, aircraft hangar buildings, Airport Fire Fighting and Rescue (PKPPK) buildings, historical buildings, prison buildings, meeting hall buildings, warehouses, generator set buildings, pump houses, depots, power house buildings, data center buildings, electrical substation buildings, signal substation buildings, tower buildings and storage buildings, including explosive storage. This group also includes changes and renovation of other buildings. x.KBLI Number 41020 :Prefabricated Building Construction which includes construction activities of prefabricated buildings (produced by other units) at the construction site, namely the installation of factory-produced materials such as precast concrete, steel, plastic, rubber, wood, aluminum, sandwich panels, and other factory-produced products using fabrication, erection, and/or assembly methods for building construction. xi.KBLI Number 43211 :Electrical Installation which includes activities of construction, installation, repair, maintenance, and reconstruction of electrical networks in buildings for both residential and non-residential use, such as installation of low-voltage electrical networks, photovoltaic systems, energy storage systems, electric vehicle chargers. This group also includes installation and maintenance of electrical networks in civil structures such as highways, railways, and airfields. xii.KBLI Number 43221 :Plumbing Installation which includes activities of installation, repair, and maintenance of clean water systems, wastewater systems, and drainage systems, as well as sanitary equipment in residential and non-residential buildings. This group includes installation of water pipelines, clean water distribution pipes, and installation of Water Treatment Plant (WTP) or reverse osmosis (RO) systems, and wastewater pipes.
Page 17
100% 0% 0%
xiii.KBLI Number 43301 :Installation of glass, doors, door frames, windows and similar works
which includes installation of glass on walls, windows, doors or other openings as part of the
finishing of residential and non-residential buildings as well as civil structures. This group
also includes installation of curtain walls using glass and aluminum, glass color modification
and coating works; installation of doors (except automatic doors and revolving doors), door
frames, windows, and door and window frames made of wood or other materials.
xiv.KBLI Number 43302 :Floor, Wall, and Ceiling Works which include floor,wall, and ceiling
finishing activities for residential and non-residential buildings as well as civil structures. This
group includes interior or exterior coating with plaster, stucco, including related framing
materials; interior finishing such as ceilings (e.g. gypsum), wooden wall coverings,
demountable partitions; installation of floor and wall coverings made of ceramic, concrete,
natural stone; installation of parquet flooring and other wooden floor coverings; installation of
linoleum, carpets, including rubber or plastic floor coverings;installation of terrazzo, marble,
granite, or slate floor and wall coverings; installation of wallpaper or other wall coverings.
xv.KBLI Number 43303 :Painting which includes interior and exterior painting activities of
buildings as part of the finishing of residential and non-residential buildings as well as civil
structures. This group does not include roof painting of buildings.
xvi.KBLI Number 43309 :Other building construction finishing which includes finishing
construction activities of other buildings, such as installation and dismantling of exhibition
stands; installation of built-in kitchens, staircases, shop fittings, furniture; installation of
garden equipment; installation of exterior decorative moldings, cornices, and facades.
2.Granted power of attorney to the Board of Directors of the Company to state the decision
in a notarial deed. For this reason, appear where necessary, providing information and
reports, making or ordering to make and signing all the necessary letters or deeds, adjusting
and amending the Company's articles of association in accordance with input, instructions
and requirements from the competent authority and carrying out all actions and actions
deemed necessary and useful for that, one and the other nothing is excluded.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Kokoh Inti Arebama Tbk
Ng Novalia
Corporate Secretary
Kokoh Inti Arebama Tbk
Graha Mobisel, Lt.3. Jl. Buncit Raya No.139, Kalibata, Pancoran. Jakarta Selatan -
Phone : 7971190, Fax : 7971090, www.pt-kokoh.com
Sender Name Ng Novalia
Function Corporate Secretary
Date and Time 26-06-2026 18:55
Page 18
Attachment 1. Covernote Hasil RUPST_KOIN_2026.pdf
2. Ringkasan Risalah RUPST_KOIN_2026.pdf
3. Covernote Hasil RUPSLB_KOIN_2026.pdf
4. Ringkasan Risalah RUPSLB_KOIN_2026.pdf
This is an official document of Kokoh Inti Arebama Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Kokoh Inti Arebama Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen Siddharta Widjaja & Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen Siddharta Widjaja
p.2
unresolved
org
Pusat Statistik Republik Indonesia
p.5
unresolved
org
Ng Novalia
· Nama Pengirim
p.8 ×3
unresolved
org
Siddharta Widjaja & Rekan
p.11
unresolved
person
Yakobus Agung Kuncoro Hadi Independent
· Direktur Independen
p.12 ×9
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
1534 ms
12 Sep 2026 22:01
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '90.62',
'seq': 2,
'votes_abstain': None,
'votes_for': '888836488'},
{'pct_for': '90.62', 'seq': 4, 'votes_for': '888836488'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '90.62',
'shares_present': '888836488'}