Skip to content
Back to announcement

20260626_EMDE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105079_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed EMDE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
        PT MEGAPOLITAN DEVELOMENTS Tbk.                                           bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi
                                                                                  atau lebih, baik yang berkaitan satu sama
                  PENGUMUMAN                                                      lain maupun tidak, dalam hal yang
         RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM                                             berhubungan dengan kegiatan utama
         PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN                                               usaha,
          PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Direksi  PT   MEGAPOLITAN        DEVELOMENTS       Tbk.       B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir
berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”) dengan ini         dalam RUPS
memberitahukan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan                      RUPST dan RUPSLB dihadiri oleh anggota Direksi dan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yaitu               Dewan Komisaris Perseroan, yaitu :

A. Hari/Tanggal, tempat, Waktu dan Acara                           DIREKSI
                                                                   Direktur Utama            : Bapak RONALD WIHARDJA
Hari / Tanggal   : Rabu, 24 Juni 2026                              Direktur                  : Ibu LORA MELANI LOWAS
Tempat           : Function Room Lt. 1 Gd. The Bellagio                                        BARAK RIMBA;
                   Residence, Jln. Kawasan Mega Kuningan           Direktur                  : Bapak RADIAN WENA WAHYUDI, ST;
                   Barat IX KavE4.3,Kuningan Timur,                Direktur                  : Ibu OUW DESIYANTI;
                   Setiabudi, Jakarta Selatan
                                                                   DEWAN KOMISARIS :
Waktu            : RUPST Pukul : 09.49’ s/d 10.27’ WIB             Komisaris Utama      : Ibu BARBARA ANGELA
                   RUPSLB Puku l: 10.34’ s/d 10.58’ WIB                                   BARAK RIMBA;
Acara            :                                                 Komisaris            : Ibu JENNIFER BARAK
                 - RUPST                                                                  RIMBA;
                                                                   Komisaris Independen : Ibu HONGISISILIA, SE
                 Agenda Pertama :                                  Komisaris Independen : Bapak Drs. ANTON BACHRUL
                 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan                                      ALAM
                 Perseroan untuk tahun 2025.
                 2.    Pengesahan     Laporan     Keuangan     C. Pemimpin Rapat
                 Tahunan Perseroan untuk tahun buku
                 yang berakhir pada tanggal 31 Desember        RUPST dan RUPSLB dipimpin oleh Ibu HONGISISILIA,
                 2025.                                         SE selaku Komisaris Independen Perseroan.
                 3. Memberikan       pelunasan          dan
                 pembebasan sepenuhnya ( acquit et             D. Kehadiran Pemegang Saham
                 decharge)     kepada      anggota Dewan
                 Komisaris dan Direksi Perseroan atas          -       RUPST dihadiri oleh pemegang saham dan/atau
                 tindakan pengawasan dan pengurusan                    kuasa pemegang saham yang seluruhnya mewakili
                 yang mereka lakukan selama tahun buku                 2.711.117.060 saham yang merupakan 81,65% dari
                 2025, sejauh tindakan tersebut tercermin              seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah
                 dalam Laporan Tahunan Perseroan yang                  yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
                 disetujui     serta Laporan Keuangan              -   RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham dan/atau
                 Tahunan yang disahkan.                                kuasa pemegang saham yang seluruhnya mewakili
                 Agenda Rapat Kedua:                                   2.710.218.960 saham yang merupakan 81,62% dari
                 Persetujuan Penetapan Laba/Rugi Bersih                seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah
                 Perseroan untuk tahun buku yang berakhir              yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
                 pada tanggal 31 Desember 2025.
                 Agenda Rapat Ketiga:
                 Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang         E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
                 akan      mengaudit   laporan    keuangan
                 Perseroan untuk tahun buku 2026 atau          Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah
                 pelimpahan kewenangan kepada Dewan            untuk mufakat, apabila tidak tercapai musyawarah untuk
                 Komisaris untuk menetapkan kriteria dan       mufakat, maka keputusan dapat diambil berdasarkan
                 menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan      pemungutan suara.
                 mengaudit laporan keuangan Perseroan          Pemegang Saham atau kuasanya yang memberikan suara
                 untuk tahun buku 2026, untuk menetapkan       tidak setuju/atau suara blangko diminta oleh Ketua Rapat
                 besarnya honorarium dan syarat lainnya        untuk mengangkat tangan.
                 bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.
                 Agenda Rapat Keempat:                         F. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau
                 Memberikan kewenangan kepada Dewan            Pendapat
                 Komisaris Perseroan untuk menetapkan          Para pemegang saham telah diberikan kesempatan untuk
                 remunerasi bagi anggota Direksi dan           mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
                 Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun         dalam setiap acara Rapat. Jumlah pemegang saham yang
                 2026.                                         mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
                 Agenda Rapat Kelima:                          sebagaimana tersebut dalam butir G di bawah ini.
                 Persetujuan       Perubahan       dan/atau
                 Penegasan Kembali Susunan Anggota             G. Hasil Pemungutan Suara/Pengambilan Keputusan
                 Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan..       Hasil pengambilan keputusan melalui pemungutan suara
                                                               dalam Rapat, serta jumlah pemegang saham yang
                 - RUPSLB                                      mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
                                                               dalam setiap acara Rapat adalah sebagai berikut :
                 Agenda Pertama:
                 Persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran            RUPST
                 Dasar Perseroan mengenai Maksud dan
                 Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan        Agenda          Setuju          Tidak       Abstain   Pertanyaan’/
                 dalam rangka penyesuaian dengan                                              setuju                Pendapat
                 Klasifikasi  Baku   Lapangan    Usaha
                 Indonesia (KBLI) 2025 sesuai dengan          Pertama         2.704.367.46    6.749.600   1.200     Nihil
                 Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik                       0 (99,751%)     (0,249%)
                 Nomor 7 Tahun 2025.
                                                              Kedua           2.704.367.46    6.749.600   1.200     1
                 Agenda Kedua :                                               0 (99,751%)     (0,249%)
                 Memberikan Persetujuan kepada Direksi
                 Perseroan untuk mengalihkan dan/atau
                                                              Ketiga          2.704.367.46    6.749.600   1.200     Nihil
                 menjaminkan sebagian besar harta
                                                                              0 (99,751%)     (0,249%)
                 kekayaan Perseroan termasuk Jaminan
                                                              Keempat
                 Perusahaan      (Corporate      Guarantee)
                                                                              2.704.367.46    6.749.600   1.200     Nihil
                 kepada pihak kreditur dalam hal entitas
                                                                              0 (99,751%)     (0,249%)
                 anak Perseroan mendapatkan pinjaman
                 dan telah memenuhi kategori lebih dari
                                                              Kelima          2.704.367.46    6.749.600   1.200     Nihil
                 50% (lima puluh persen)dari total kekayaan
                                                                              0 (99,751%)     (0,249%)
Page 2
                                                               DIREKSI
                                                               Direktur Utama    : Bapak Ronald Trisna Wihardja
RUPSLB                                                         Direktur          : Ibu Lora Melani Lowas Barak
                                                                                   Rimba
Agenda    Setuju          Tidak        Abstain    Pertanya      Direktur         : Bapak Radian Wena Wahyudi
                          setuju                  an’/
                                                                Direktur         : Ibu Ouw Desiyanti
                                                  Pendapat

Pertama   2.703.724.160   6.749.600    Nihil      Nihil         DEWAN KOMISARIS
          (99,7604%)      (0,2396%)                             Komisaris Utama : Ibu Barbara Angela Barak Rimba
                                                                Komisaris        : Ibu Jennifer Barak Rimba
Kedua     2.703.724.160   6.749.600    Nihil      1             Komisaris Independen : Ibu Hongisisilia, SE
          (99,7604%)      (0,249%)                              Komisaris Independen: Bapak Drs Anton Bachrul
                                                                                        Alam
H. Hasil Keputusan RUPS
                                                             2. Memberikan wewenang dan/atau kuasa kepada
Dalam RUPST telah diambil keputusan, pada intinya               Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
sebagai berikut:                                                melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau
                                                                disyaratkan sehubungan dengan penegasan dan
Agenda Pertama :                                                penetapan susunan Anggota Direksi dan Anggota
 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk
                                                                Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas
 tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan
 2025.
                                                                dalam bentuk akta notaris, menghadap di hadapan
 2. Mengesahkan     Laporan    Keuangan     Tahunan
                                                                notaris, mengajukan serta menandatangani semua
 Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
                                                                permohonan dan dokumen lainnya yang diperlukan
 tanggal 31 Desember 2025.
                                                                sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan
 3. Memberikan      pelunasan dan       pembebasan
                                                                yang berlaku, termasuk kepada Menteri Hukum
 sepenuhnya ( acquit et decharge) kepada anggota
                                                                Republik Indonesia terkait dengan penegasan
 Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan
                                                                susunan pengurus Perseroan, tanpa ada yang
 pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan
                                                                dikecualikan.
 selama tahun buku 2025, sejauh tindakan tersebut
 tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan yang
 disetujui serta Laporan Keuangan Tahunan yang               Dalam RUPSLB telah diambil keputusan, pada intinya
                                                             sebagai berikut:
 disahkan.
                                                             Agenda Pertama:
Agenda Kedua :
 Menyetujui penetapan Rugi Bersih Perseroan sebesar          1. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar
 Rp 64.123.941.807,- untuk tahun buku yang berakhir             Perseroan, dalam rangka penyesuaian klasifikasi
 pada tanggal 31 Desember 2025.                                 kegiatan usaha Perseroan dengan Peraturan Badan
                                                                Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang
Agenda Ketiga:                                                  Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia,
 Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris
 Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik              2. Memberikan wewenang dan/atau kuasa kepada
 Independen yang akan mengaudit buku Perseroan                  Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
 tahun     buku 2026 dengan kriteria bahwa Kantor               melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau
 Akuntan Publik Independen yang ditunjuk telah                  disyaratkan     sehubungan      dengan   perubahan
 terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sesuai ketentuan           Anggaran Dasar Perseroan tersebut, termasuk tetapi
 yang berlaku dan memiliki reputasi yang baik serta             tidak   terbatas    untuk    menuangkan     dan/atau
 memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan                 menegaskan kembali keputusan Rapat ini dalam
 untuk menetapkan besarnya honorarium dan syarat                suatu akta notaris, menghadap di hadapan notaris,
 lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut, dengan            menandatangani akta, melakukan penyesuaian
 memperhatikan rekomendasi Komite Audit Perseroan.              redaksional     apabila    diperlukan,  mengajukan
                                                                permohonan persetujuan dan/atau pemberitahuan
Agenda Keempat :                                                kepada Menteri Hukum Republik Indonesia melalui
1. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris                 Sistem     Administrasi    Badan     Hukum,    serta
   untuk merancang, menetapkan dan memberlakukan                menandatangani segala dokumen dan melakukan
   sistem remunerasi termasuk honorarium, tunjangan,            tindakan lain yang dianggap perlu dan berguna untuk
   gaji, bonus dan/atau remunerasi lainnya bagi anggota         merealisasikan keputusan ini, termasuk apabila
   Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun            disyaratkan oleh instansi yang berwenang, tanpa ada
   2026 dengan mempertimbangkan kinerja Perseroan,              yang dikecualikan.
   daya saing di industri sejenis dan penyelarasan
   kapasitas finansial Perseroan untuk memenuhinya,          Agenda Kedua:
   serta hal-hal lain yang diperlukan.
2. Memberikan wewenang dan/atau kuasa kepada Direksi            Memberikan Persetujuan kepada Direksi Perseroan
   Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan              untuk mengalihkan dan/atau menjaminkan sebagian
   segala tindakan yang diperlukan dan/atau disyaratkan         besar harta kekayaan Perseroan termasuk Jaminan
   sehubungan dengan keputusan pada agenda pertama              Perusahaan (Corporate Guarantee) kepada pihak
   sampai dengan agenda keempat RUPS, termasuk                  kreditur dalam hal entitas anak Perseroan
   tetapi tidak terbatas untuk menyatakan dalam bentuk          mendapatkan pinjaman dan telah memenuhi kategori
   akta notaris, menghadap di hadapan notaris,                  lebih dari 50% (lima puluh persen)dari total kekayaan
   mengajukan         serta    menandatangani    semua          bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih,
   permohonan dan dokumen lainnya yang diperlukan               baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak,
   sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan               dalam hal yang berhubungan dengan kegiatan utama
   yang berlaku, termasuk kepada Menteri Hukum                  usaha, guna memenuhi ketentuan pasal 102 Undang
   Republik Indonesia terkait dengan pelaporan atas             – undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan
   laporan tahunan Perseroan, tanpa ada yang                    Terbatas.
   dikecualikan.

Agenda Kelima :                                                                          Jakarta, 26 Juni 2026
1. Menyetujui penegasan kembali susunan anggota                                              Direksi Perseroan
   Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, untuk masa
   jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
   Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2029
   (dua ribu dua puluh sembilan) yang akan
   diselenggarakan pada tahun 2030 (dua ribu tiga
   puluh), dengan susunan sebagai berikut:

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.1 MB
Published26 Jun 2026
Pages2
Characters17,453
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held24 Jun 2026 · –
Present2,711,117,060 (81.65%)
Chair—
Agenda 2 rejected
For
2,704,367
99.75%
Against
6,749,600
0.25%
Abstain
1,200
—
RUPS detail

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible person HONGISISILIA · Komisaris Independen p.1 ×5
possible person Barbara Angela Barak Rimba · Komisaris Utama p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org MEGAPOLITAN DEVELOMENTS Tbk. p.1 ×2
unresolved person RONALD WIHARDJA Hari p.1
unresolved person LORA MELANI LOWAS Tempat p.1
unresolved person RADIAN WENA WAHYUDI p.1 ×2
unresolved person BARBARA ANGELA RUPSLB Puku p.1
unresolved org Pusat Statistik p.1 ×2
unresolved person Ronald Trisna Wihardja RUPSLB p.2
unresolved person RUPSLB · Direktur p.2
unresolved person Lora Melani Lowas Barak Rimba p.2 ×2
unresolved person Pertanya · Direktur p.2
unresolved person Ouw Desiyanti Pendapat Pertama p.2 ×2
unresolved person Jennifer Barak Rimba p.2 ×2
unresolved person Drs Anton Bachrul Alam H. Hasil Keputusan RUPS · Komisaris Independen p.2 ×4
unresolved org Menteri p.2 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 277 ms 12 Sep 2026 22:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': False,
             'pct_against': '0.249',
             'pct_for': '99.751',
             'seq': 2,
             'title': 'Indonesia (KBLI) 2025 sesuai dengan Pertama Peraturan '
                      'Kepala Badan Pusat Statistik Peraturan Kepala Badan '
                      'Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025.',
             'votes_abstain': '1200',
             'votes_against': '6749600',
             'votes_for': '2704367'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-06-24',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '81.65',
 'shares_present': '2711117060',
 'venue': 'Function Room Lt. 1 Gd. The Bellagio Residence, Jln. Kawasan Mega '
          'Kuningan Barat IX KavE4.3,Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta '
          'Selatan DEWAN KOMISARIS :'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result