Back to announcement
20260626_EMDE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105079_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed EMDESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT MEGAPOLITAN DEVELOMENTS Tbk. bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi
atau lebih, baik yang berkaitan satu sama
PENGUMUMAN lain maupun tidak, dalam hal yang
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM berhubungan dengan kegiatan utama
PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN usaha,
PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi PT MEGAPOLITAN DEVELOMENTS Tbk. B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir
berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”) dengan ini dalam RUPS
memberitahukan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan RUPST dan RUPSLB dihadiri oleh anggota Direksi dan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yaitu Dewan Komisaris Perseroan, yaitu :
A. Hari/Tanggal, tempat, Waktu dan Acara DIREKSI
Direktur Utama : Bapak RONALD WIHARDJA
Hari / Tanggal : Rabu, 24 Juni 2026 Direktur : Ibu LORA MELANI LOWAS
Tempat : Function Room Lt. 1 Gd. The Bellagio BARAK RIMBA;
Residence, Jln. Kawasan Mega Kuningan Direktur : Bapak RADIAN WENA WAHYUDI, ST;
Barat IX KavE4.3,Kuningan Timur, Direktur : Ibu OUW DESIYANTI;
Setiabudi, Jakarta Selatan
DEWAN KOMISARIS :
Waktu : RUPST Pukul : 09.49’ s/d 10.27’ WIB Komisaris Utama : Ibu BARBARA ANGELA
RUPSLB Puku l: 10.34’ s/d 10.58’ WIB BARAK RIMBA;
Acara : Komisaris : Ibu JENNIFER BARAK
- RUPST RIMBA;
Komisaris Independen : Ibu HONGISISILIA, SE
Agenda Pertama : Komisaris Independen : Bapak Drs. ANTON BACHRUL
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan ALAM
Perseroan untuk tahun 2025.
2. Pengesahan Laporan Keuangan C. Pemimpin Rapat
Tahunan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember RUPST dan RUPSLB dipimpin oleh Ibu HONGISISILIA,
2025. SE selaku Komisaris Independen Perseroan.
3. Memberikan pelunasan dan
pembebasan sepenuhnya ( acquit et D. Kehadiran Pemegang Saham
decharge) kepada anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan atas - RUPST dihadiri oleh pemegang saham dan/atau
tindakan pengawasan dan pengurusan kuasa pemegang saham yang seluruhnya mewakili
yang mereka lakukan selama tahun buku 2.711.117.060 saham yang merupakan 81,65% dari
2025, sejauh tindakan tersebut tercermin seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah
dalam Laporan Tahunan Perseroan yang yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
disetujui serta Laporan Keuangan - RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham dan/atau
Tahunan yang disahkan. kuasa pemegang saham yang seluruhnya mewakili
Agenda Rapat Kedua: 2.710.218.960 saham yang merupakan 81,62% dari
Persetujuan Penetapan Laba/Rugi Bersih seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
pada tanggal 31 Desember 2025.
Agenda Rapat Ketiga:
Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
akan mengaudit laporan keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2026 atau Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah
pelimpahan kewenangan kepada Dewan untuk mufakat, apabila tidak tercapai musyawarah untuk
Komisaris untuk menetapkan kriteria dan mufakat, maka keputusan dapat diambil berdasarkan
menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan pemungutan suara.
mengaudit laporan keuangan Perseroan Pemegang Saham atau kuasanya yang memberikan suara
untuk tahun buku 2026, untuk menetapkan tidak setuju/atau suara blangko diminta oleh Ketua Rapat
besarnya honorarium dan syarat lainnya untuk mengangkat tangan.
bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.
Agenda Rapat Keempat: F. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau
Memberikan kewenangan kepada Dewan Pendapat
Komisaris Perseroan untuk menetapkan Para pemegang saham telah diberikan kesempatan untuk
remunerasi bagi anggota Direksi dan mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun dalam setiap acara Rapat. Jumlah pemegang saham yang
2026. mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
Agenda Rapat Kelima: sebagaimana tersebut dalam butir G di bawah ini.
Persetujuan Perubahan dan/atau
Penegasan Kembali Susunan Anggota G. Hasil Pemungutan Suara/Pengambilan Keputusan
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.. Hasil pengambilan keputusan melalui pemungutan suara
dalam Rapat, serta jumlah pemegang saham yang
- RUPSLB mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
dalam setiap acara Rapat adalah sebagai berikut :
Agenda Pertama:
Persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran RUPST
Dasar Perseroan mengenai Maksud dan
Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan Agenda Setuju Tidak Abstain Pertanyaan’/
dalam rangka penyesuaian dengan setuju Pendapat
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI) 2025 sesuai dengan Pertama 2.704.367.46 6.749.600 1.200 Nihil
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik 0 (99,751%) (0,249%)
Nomor 7 Tahun 2025.
Kedua 2.704.367.46 6.749.600 1.200 1
Agenda Kedua : 0 (99,751%) (0,249%)
Memberikan Persetujuan kepada Direksi
Perseroan untuk mengalihkan dan/atau
Ketiga 2.704.367.46 6.749.600 1.200 Nihil
menjaminkan sebagian besar harta
0 (99,751%) (0,249%)
kekayaan Perseroan termasuk Jaminan
Keempat
Perusahaan (Corporate Guarantee)
2.704.367.46 6.749.600 1.200 Nihil
kepada pihak kreditur dalam hal entitas
0 (99,751%) (0,249%)
anak Perseroan mendapatkan pinjaman
dan telah memenuhi kategori lebih dari
Kelima 2.704.367.46 6.749.600 1.200 Nihil
50% (lima puluh persen)dari total kekayaan
0 (99,751%) (0,249%)
Page 2
DIREKSI
Direktur Utama : Bapak Ronald Trisna Wihardja
RUPSLB Direktur : Ibu Lora Melani Lowas Barak
Rimba
Agenda Setuju Tidak Abstain Pertanya Direktur : Bapak Radian Wena Wahyudi
setuju an’/
Direktur : Ibu Ouw Desiyanti
Pendapat
Pertama 2.703.724.160 6.749.600 Nihil Nihil DEWAN KOMISARIS
(99,7604%) (0,2396%) Komisaris Utama : Ibu Barbara Angela Barak Rimba
Komisaris : Ibu Jennifer Barak Rimba
Kedua 2.703.724.160 6.749.600 Nihil 1 Komisaris Independen : Ibu Hongisisilia, SE
(99,7604%) (0,249%) Komisaris Independen: Bapak Drs Anton Bachrul
Alam
H. Hasil Keputusan RUPS
2. Memberikan wewenang dan/atau kuasa kepada
Dalam RUPST telah diambil keputusan, pada intinya Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
sebagai berikut: melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau
disyaratkan sehubungan dengan penegasan dan
Agenda Pertama : penetapan susunan Anggota Direksi dan Anggota
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk
Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan
2025.
dalam bentuk akta notaris, menghadap di hadapan
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan
notaris, mengajukan serta menandatangani semua
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
permohonan dan dokumen lainnya yang diperlukan
tanggal 31 Desember 2025.
sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan
yang berlaku, termasuk kepada Menteri Hukum
sepenuhnya ( acquit et decharge) kepada anggota
Republik Indonesia terkait dengan penegasan
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan
susunan pengurus Perseroan, tanpa ada yang
pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan
dikecualikan.
selama tahun buku 2025, sejauh tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan yang
disetujui serta Laporan Keuangan Tahunan yang Dalam RUPSLB telah diambil keputusan, pada intinya
sebagai berikut:
disahkan.
Agenda Pertama:
Agenda Kedua :
Menyetujui penetapan Rugi Bersih Perseroan sebesar 1. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar
Rp 64.123.941.807,- untuk tahun buku yang berakhir Perseroan, dalam rangka penyesuaian klasifikasi
pada tanggal 31 Desember 2025. kegiatan usaha Perseroan dengan Peraturan Badan
Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang
Agenda Ketiga: Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia,
Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik 2. Memberikan wewenang dan/atau kuasa kepada
Independen yang akan mengaudit buku Perseroan Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
tahun buku 2026 dengan kriteria bahwa Kantor melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau
Akuntan Publik Independen yang ditunjuk telah disyaratkan sehubungan dengan perubahan
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan tersebut, termasuk tetapi
yang berlaku dan memiliki reputasi yang baik serta tidak terbatas untuk menuangkan dan/atau
memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan menegaskan kembali keputusan Rapat ini dalam
untuk menetapkan besarnya honorarium dan syarat suatu akta notaris, menghadap di hadapan notaris,
lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut, dengan menandatangani akta, melakukan penyesuaian
memperhatikan rekomendasi Komite Audit Perseroan. redaksional apabila diperlukan, mengajukan
permohonan persetujuan dan/atau pemberitahuan
Agenda Keempat : kepada Menteri Hukum Republik Indonesia melalui
1. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Sistem Administrasi Badan Hukum, serta
untuk merancang, menetapkan dan memberlakukan menandatangani segala dokumen dan melakukan
sistem remunerasi termasuk honorarium, tunjangan, tindakan lain yang dianggap perlu dan berguna untuk
gaji, bonus dan/atau remunerasi lainnya bagi anggota merealisasikan keputusan ini, termasuk apabila
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun disyaratkan oleh instansi yang berwenang, tanpa ada
2026 dengan mempertimbangkan kinerja Perseroan, yang dikecualikan.
daya saing di industri sejenis dan penyelarasan
kapasitas finansial Perseroan untuk memenuhinya, Agenda Kedua:
serta hal-hal lain yang diperlukan.
2. Memberikan wewenang dan/atau kuasa kepada Direksi Memberikan Persetujuan kepada Direksi Perseroan
Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan untuk mengalihkan dan/atau menjaminkan sebagian
segala tindakan yang diperlukan dan/atau disyaratkan besar harta kekayaan Perseroan termasuk Jaminan
sehubungan dengan keputusan pada agenda pertama Perusahaan (Corporate Guarantee) kepada pihak
sampai dengan agenda keempat RUPS, termasuk kreditur dalam hal entitas anak Perseroan
tetapi tidak terbatas untuk menyatakan dalam bentuk mendapatkan pinjaman dan telah memenuhi kategori
akta notaris, menghadap di hadapan notaris, lebih dari 50% (lima puluh persen)dari total kekayaan
mengajukan serta menandatangani semua bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih,
permohonan dan dokumen lainnya yang diperlukan baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak,
sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan dalam hal yang berhubungan dengan kegiatan utama
yang berlaku, termasuk kepada Menteri Hukum usaha, guna memenuhi ketentuan pasal 102 Undang
Republik Indonesia terkait dengan pelaporan atas – undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan
laporan tahunan Perseroan, tanpa ada yang Terbatas.
dikecualikan.
Agenda Kelima : Jakarta, 26 Juni 2026
1. Menyetujui penegasan kembali susunan anggota Direksi Perseroan
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, untuk masa
jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2029
(dua ribu dua puluh sembilan) yang akan
diselenggarakan pada tahun 2030 (dua ribu tiga
puluh), dengan susunan sebagai berikut:
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 24 Jun 2026 · – |
| Present | 2,711,117,060 (81.65%) |
| Chair | — |
Agenda 2
rejected
For
2,704,367
99.75%
Against
6,749,600
0.25%
Abstain
1,200
—
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
MEGAPOLITAN DEVELOMENTS Tbk.
p.1 ×2
unresolved
person
RONALD WIHARDJA Hari
p.1
unresolved
person
LORA MELANI LOWAS Tempat
p.1
unresolved
person
RADIAN WENA WAHYUDI
p.1 ×2
unresolved
person
BARBARA ANGELA RUPSLB Puku
p.1
unresolved
org
Pusat Statistik
p.1 ×2
unresolved
person
Ronald Trisna Wihardja RUPSLB
p.2
unresolved
person
RUPSLB
· Direktur
p.2
unresolved
person
Lora Melani Lowas Barak Rimba
p.2 ×2
unresolved
person
Pertanya
· Direktur
p.2
unresolved
person
Ouw Desiyanti Pendapat Pertama
p.2 ×2
unresolved
person
Jennifer Barak Rimba
p.2 ×2
unresolved
person
Drs Anton Bachrul Alam H. Hasil Keputusan RUPS
· Komisaris Independen
p.2 ×4
unresolved
org
Menteri
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
277 ms
12 Sep 2026 22:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': False,
'pct_against': '0.249',
'pct_for': '99.751',
'seq': 2,
'title': 'Indonesia (KBLI) 2025 sesuai dengan Pertama Peraturan '
'Kepala Badan Pusat Statistik Peraturan Kepala Badan '
'Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025.',
'votes_abstain': '1200',
'votes_against': '6749600',
'votes_for': '2704367'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-24',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '81.65',
'shares_present': '2711117060',
'venue': 'Function Room Lt. 1 Gd. The Bellagio Residence, Jln. Kawasan Mega '
'Kuningan Barat IX KavE4.3,Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta '
'Selatan DEWAN KOMISARIS :'}