Back to announcement
20250228_DFAM_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_31865391_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review DFAMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 75
Page 1
LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN
PT DAFAM PROPERTY INDONESIA Tbk
RENCANA TRANSAKSI
FEBRUARI 2025
Page 2
No. : 00011/2.0162-00/BS/03/0153/1/II/2025 27 Februari 2025 Kepada Yth. PT DAFAM PROPERTY INDONESIA Tbk Jl. Raung No.15, Gajahmungkur Semarang 50232 U.p. : Direksi Hal : Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Dengan hormat, Pada tanggal 10 Februari 2025, PT Dafam Mambo International (selanjutnya disebut “DMI”) dan Ferdinandus Soleh Dahlan (selanjutnya disebut “FSD”) telah menandatangani Perjanjian Pemberian Pinjaman (selanjutnya disebut “PPP”) dan Amandemen atas Perjanjian Pemberian Pinjaman (selanjutnya disebut “APPP”) yang telah ditandatangani oleh DMI dan FSD pada tanggal 27 Februari 2025, dimana DMI merencanakan untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari FSD maksimum sebesar Rp 40,00 miliar dengan tingkat bunga sebesar 7,50% per tahun yang dimulai sejak tanggal 10 Februari 2025 dan akan berakhir pada tanggal 9 Februari 2035, serta dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan kesepakatan para pihak (selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”). Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal 31 Oktober 2024, DMI merupakan entitas anak PT Dafam Property Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan kepemilikan sebesar 96,30%. Sehubungan dengan Rencana Transaksi tersebut, manajemen Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (selanjutnya disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya disebut “KR” atau “kami”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas kewajaran Rencana Transaksi sesuai dengan surat penugasan No. KR/241216-003 tanggal 16 Desember 2024 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan. Selanjutnya, kami sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “OJK”) dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai bisnis), menyampaikan pendapat kewajaran (fairness opinion) (selanjutnya disebut “Pendapat Kewajaran”) atas Rencana Transaksi.
Page 3
Sebelumnya, kami telah menyusun dan menerbitkan laporan pendapat kewajaran atas
Rencana Transaksi dengan No. 00007/2.0162-00/BS/03/0153/1/II/2025 tanggal
10 Februari 2025. Namun demikian, sehubungan dengan adanya pengungkapan yang masih
perlu ditambahkan ke dalam laporan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi, maka
dengan ini, kami menerbitkan kembali laporan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi.
Perubahan-perubahan tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
• Penambahan pengungkapan pada data dan informasi yang digunakan;
• Penambahan pengungkapan pada analisis Rencana Transaksi;
• Penambahan pengungkapan pada analisis kualitatif atas Rencana Transaksi; dan
• Penambahan pengungkapan pada analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi.
Perubahan-perubahan tersebut tidak mengubah kesimpulan laporan pendapat kewajaran
atas Rencana Transaksi.
2
Page 4
ALASAN DAN LATAR BELAKANG RENCANA TRANSAKSI
Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
(publicly-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia.
Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah menjalankan usaha dalam bidang
pembangunan, perdagangan, jasa, dan pariwisata. Perseroan berdomisili di Jalan Raung
No. 15, Gajahmungkur, Semarang 50232, dengan nomor telepon: (024) 831 2735,
nomor faksimile: (024) 850 6459 dan email: corporate@dafamproperty.com.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal
31 Oktober 2024, FSD memiliki penyertaan saham pada Perseroan dan DMI dengan struktur
kepemilikan sebagai berikut:
FSD
74,49%
PT Dafam
53,43%
Perseroan
96,30%
DMI
DMI merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia.
Ruang lingkup kegiatan usaha DMI adalah bergerak dalam bidang penyediaan akomodasi,
penyediaan makan dan minum, serta usaha hotel. DMI mulai beroperasi secara komersial
pada tahun 2011.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya dalam bidang jasa perhotelan, DMI merupakan
pengelola Hotel Dafam Semarang yang merupakan hotel bintang tiga dengan 103 kamar
termasuk restoran, lounge dan bar, layanan spa, pusat kebugaran, dan ruang pertemuan yang
berlokasi di Jalan Imam Bonjol No. 188, Sekayu, Semarang, Jawa Tengah. Sehubungan
dengan pembiayaan atas pengelolaan dan pemeliharaan Hotel Dafam Semarang, DMI
membutuhkan pendanaan melalui fasilitas pinjaman yang diperoleh dari pihak perbankan.
3
Page 5
Berdasarkan laporan keuangan DMI untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal
31 Oktober 2024, yang telah direviu oleh Kantor Akuntan Publik (selanjutnya disebut “KAP”)
Gideon Adi & Rekan (selanjutnya disebut “GAR”), DMI memiliki saldo atas utang bank kepada
PT Bank Maybank Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “BNII”) sebesar Rp 36,78 miliar dengan
tingkat bunga sebesar 10,50% per tahun yang akan jatuh tempo pada tanggal 25 Maret 2025
(selanjutnya disebut “Utang Bank”).
Dalam rangka untuk melakukan pelunasan atas Utang Bank tersebut, maka DMI
merencanakan untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari FSD. Rencana Transaksi
diharapkan dapat memberikan efisiensi atas sumber pendanaan bagi DMI dan lebih efektif
secara jangka waktu, mengingat bahwa tingkat bunga atas Rencana Transaksi lebih rendah
dibandingkan dengan tingkat bunga atas Utang Bank sehingga Perseroan dan DMI
mengharapkan adanya penurunan beban keuangan pada masa yang akan datang.
Sebelumnya, pada tanggal 10 Februari 2025, FSD dan DMI telah menandatangani PPP.
Namun demikian, sehubungan dengan adanya perubahan terhadap ketentuan-ketentuan
yang telah disepakati sebelumnya dalam PPP, yaitu mengenai perubahan bunga dan
pemberlakukan perubahan bunga yang dihapuskan, maka DMI dan FSD telah
menandatangani APPP pada tanggal 27 Februari 2025.
Rencana Transaksi merupakan strategi bisnis dari Perseroan dan FSD selaku pemegang
saham tidak langsung atas DMI dalam memberikan dukungan untuk mencegah potensi gagal
bayar atas Utang Bank pada saat jatuh tempo. Rencana Transaksi juga menjadi salah satu
upaya Perseroan dan FSD untuk menerapkan mitigasi dan manajemen risiko sehingga DMI
dapat lebih fokus dalam melakukan aktivitas kegiatan operasional yang pada akhirnya
diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan DMI.
Dengan melakukan Rencana Transaksi, DMI akan memperoleh persyaratan pembayaran dan
jangka waktu yang lebih fleksibel sebagaimana disepakati dalam PPP dan APPP oleh para
pihak bilamana dibandingkan dengan melakukan fasilitas pinjaman dari pihak ketiga atau
pihak bank dan lembaga keuangan lainnya. Hal ini diyakini akan memberikan ruang gerak
finansial bagi DMI untuk dapat menjaga ketersediaan kas yang lebih stabil dalam menjalankan
kegiatan usaha perhotelan yang dilakukan oleh DMI.
Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, DMI mengharapkan dapat memiliki kepastian
dukungan pendanaan dari FSD, dengan biaya pinjaman yang efisien dan efektif serta
persyaratan yang fleksibel, yang pada akhirnya diharapkan dapat memberikan kontribusi
positif terhadap laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan memberikan nilai tambah
bagi seluruh pemegang saham Perseroan pada masa yang akan datang.
4
Page 6
Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
• Berdasarkan laporan keuangan DMI untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Oktober 2024, yang telah direviu oleh KAP GAR, DMI memiliki saldo atas utang
bank kepada BNII sebesar Rp 36,78 miliar dengan tingkat bunga sebesar 10,50% per
tahun yang akan jatuh tempo pada tanggal 25 Maret 2025 sehubungan dengan
Utang Bank.
• Dalam rangka untuk melakukan pelunasan atas Utang Bank tersebut, maka DMI
merencanakan untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari FSD. Rencana Transaksi
diharapkan dapat memberikan efisiensi atas sumber pendanaan bagi DMI dan lebih efektif
secara jangka waktu, mengingat bahwa tingkat bunga atas Rencana Transaksi lebih
rendah dibandingkan dengan tingkat bunga atas Utang Bank sehingga Perseroan dan
DMI mengharapkan adanya penurunan beban keuangan pada masa yang akan datang.
• Rencana Transaksi merupakan strategi bisnis dari Perseroan dan FSD selaku pemegang
saham tidak langsung atas DMI dalam memberikan dukungan untuk mencegah potensi
gagal bayar atas Utang Bank pada saat jatuh tempo. Rencana Transaksi juga menjadi
salah satu upaya Perseroan dan FSD untuk menerapkan mitigasi dan manajemen risiko
sehingga DMI dapat lebih fokus dalam melakukan aktivitas kegiatan operasional yang
pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan DMI.
• Dengan melakukan Rencana Transaksi, DMI akan memperoleh persyaratan pembayaran
dan jangka waktu yang lebih fleksibel sebagaimana disepakati dalam PPP dan APPP oleh
para pihak bilamana dibandingkan dengan melakukan fasilitas pinjaman dari pihak ketiga
atau pihak bank dan lembaga keuangan lainnya. Hal ini diyakini akan memberikan ruang
gerak finansial bagi DMI untuk dapat menjaga ketersediaan kas yang lebih stabil dalam
menjalankan kegiatan usaha perhotelan yang dilakukan oleh DMI.
• Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, DMI mengharapkan dapat memiliki kepastian
dukungan pendanaan dari FSD, dengan biaya pinjaman yang efisien dan efektif serta
persyaratan yang fleksibel, yang pada akhirnya diharapkan dapat memberikan kontribusi
positif terhadap laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan memberikan nilai tambah
bagi seluruh pemegang saham Perseroan pada masa yang akan datang.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, mengingat bahwa FSD
merupakan pemegang saham Perseroan dan DMI masing-masing dengan kepemilikan efektif
sebesar 39,80% dan 38,82% pada tanggal 31 Oktober 2024 serta merupakan Komisaris
Utama Perseroan, maka Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi, sehingga
Perseroan harus memenuhi Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang
“Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan” (selanjutnya disebut “POJK
42/2020”).
Selanjutnya, berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah direviu oleh KAP Heliantono & Rekan
(selanjutnya disebut “HR”), jumlah ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp 38,21 miliar.
Selanjutnya, berdasarkan PPP dan APPP, nilai transaksi atas Rencana Transaksi tersebut
adalah sebesar Rp 40,00 miliar.
5
Page 7
Dengan demikian, jumlah nilai transaksi dari Rencana Transaksi tersebut mencerminkan lebih
dari 50,00% nilai ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2023 sehingga berdasarkan
keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi merupakan
transaksi material, sehingga Perseroan harus memenuhi Peraturan OJK
No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha” (selanjutnya disebut “POJK 17/2020”).
Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi afiliasi dan transaksi material,
POJK 42/2020 dan POJK 17/2020 mensyaratkan adanya laporan pendapat kewajaran atas
transaksi tersebut, yang disiapkan oleh penilai independen.
Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, maka Perseroan
menunjuk penilai independen, KR untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas
Rencana Transaksi.
Selanjutnya, Pendapat Kewajaran ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan Rencana
Tansaksi dan tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya. Pendapat Kewajaran ini juga
tidak dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi untuk menyetujui atau tidak menyetujui
Tansaksi atau mengambil tindakan tertentu atas Rencana Transaksi.
OBJEK TRANSAKSI PENDAPAT KEWAJARAN
Objek transaksi dalam Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi adalah transaksi dimana
DMI merencanakan untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari FSD maksimum sebesar
Rp 40,00 miliar dengan tingkat bunga sebesar 7,50% per tahun yang dimulai sejak tanggal
10 Februari 2025 dan akan berakhir pada tanggal 9 Februari 2035 serta dapat diperpanjang
atau diakhiri sesuai dengan kesepakatan para pihak.
MAKSUD DAN TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN
Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi adalah
untuk memberikan gambaran kepada Direksi Perseroan mengenai kewajaran Rencana
Transaksi dari aspek keuangan dan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu
POJK 42/2020 dan POJK 17/2020.
Pendapat Kewajaran ini disusun dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan
OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK 35/2020”) serta Standar
Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (selanjutnya disebut
“SPI”).
6
Page 8
TANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dalam Laporan Pendapat Kewajaran
diperhitungkan pada tanggal 31 Oktober 2024. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan
kepentingan dan tujuan analisis Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi.
JENIS LAPORAN
Jenis Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini merupakan laporan terinci.
DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN
Dalam menyusun Pendapat Kewajaran ini, kami telah menelaah, mempertimbangkan,
mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan informasi, antara lain sebagai berikut:
1. Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Rencana Transaksi yang disusun oleh
manajemen Perseroan;
2. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Oktober 2024 yang telah direviu oleh KAP GAR sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 02/DPI/ASURANS-REV/I/2025 tanggal 30 Januari 2025 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian;
3. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP HR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00034/3.0217/AU.1/03/1417-1/1/III/2024 tanggal 26 Maret 2024 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian;
4. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP Morhan & Rekan (selanjutnya disebut
“MR”) sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 00065/2.0961/AU.1/03/1023-
2/1/lIl/2023 tanggal 29 Maret 2023 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian;
5. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP MR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00059/2.0961/AU.1/03/1023-1/1/IV/2022 tanggal 20 April 2022 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian dengan hal lain;
6. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP MR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00049/2.0961/AU.1/03/0628-3/1/IV/2021 tanggal 19 April 2021 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian dengan hal lain;
7. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh KAP MR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00081/2.0961/AU.1/03/0628-2/1/IV/2020 tanggal 20 April 2020 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian dengan penekanan suatu hal dan hal lain;
7
Page 9
8. Laporan keuangan konsolidasian DMI untuk periode sepuluh bulan yang telah direviu oleh
KAP GAR sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 01/DMI/ASURANS-REV/I/2025
tanggal 30 Januari 2025 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian;
9. Laporan keuangan konsolidasian DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP HR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00047/3.0217/AU.1/05/1417-1/1/III/2024 tanggal 26 Maret 2024 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian dengan hal lain;
10. Laporan keuangan konsolidasian DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP MR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00064/2.0961/AU.1/10/1023-2/1/III/2023 tanggal 29 Maret 2023 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian dengan hal lain;
11. Laporan keuangan konsolidasian DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP MR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00058/2.0961/AU.1/10/1023-2/1/IV/2022 tanggal 20 April 2022 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian dengan penekanan suatu hal dan hal lain;
12. Laporan keuangan konsolidasian DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP MR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00046/2.0961/AU.1/10/0628-3/1/IV/2021 tanggal 19 April 2021 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian dengan penekanan suatu hal dan hal lain;
13. Laporan keuangan konsolidasian DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh KAP MR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00078/2.0961/AU.1/10/0628-2/1/IV/2020 tanggal 20 April 2020 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian dengan penekanan suatu hal dan hal lain;
14. Laporan posisi keuangan konsolidasian proforma dan laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian proforma untuk periode sepuluh bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Oktober 2024 sehubungan dengan Rencana Transaksi yang telah direviu
oleh KAP GAR sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 03/DPI/ASURANS-
REV/II/2025 tanggal 10 Februari 2025;
15. Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Rencana
Transaksi untuk periode dua bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 yang disusun
oleh manajemen Perseroan;
16. Proyeksi laporan keuangan konsolidasian DMI untuk periode dua bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025 – 2034 yang disusun oleh manajemen DMI;
17. PPP;
18. APPP;
8
Page 10
19. Anggaran dasar Perseroan yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam akta No. 4
tanggal 26 Januari 2021 oleh Notaris Retno Hertiyanti, S.H. M.H., mengenai perubahan
susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan;
20. Anggaran dasar DMI yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam akta No. 12 tanggal
23 November 2023 oleh Notaris Retno Hertiyanti, S.H. M.H., tentang konversi utang DMI
serta perubaan modal ditempatkan dan disetor penuh DMI;
21. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, yaitu Billy Dahlan dengan posisi
sebagai Direktur Utama, mengenai alasan, latar belakang, dan hal-hal lain yang terkait
dengan Rencana Transaksi;
22. Informasi mengenai rencana-rencana bisnis yang akan dilakukan oleh Perseroan di masa
mendatang;
23. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Transaksi;
24. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg;
25. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain website
Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg;
26. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg;
27. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan serta pihak-pihak lain yang relevan untuk
penugasan; dan
28. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan hasil
analisis lain yang kami anggap relevan.
9
Page 11
KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK
Analisis Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dipersiapkan menggunakan data dan
informasi sebagaimana diungkapkan di atas, data dan informasi mana telah kami telaah.
Dalam melaksanakan analisis, kami bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan
kelengkapan dari semua informasi keuangan, informasi atas status hukum Perseroan dan
informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau yang tersedia
secara umum dan kami tidak bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi tersebut.
Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat memengaruhi hasil akhir pendapat
kami secara material. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan
bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang
diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. Oleh karenanya, kami tidak
bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas Pendapat Kewajaran kami dikarenakan
adanya perubahan data dan informasi tersebut.
Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Rencana
Transaksi disusun oleh manajemen Perseroan. Kami telah melakukan penelaahan atas
proyeksi laporan keuangan tersebut dan proyeksi laporan keuangan tersebut telah
menggambarkan kondisi operasi dan kinerja Perseroan. Secara garis besar, tidak ada
penyesuaian yang signifikan yang perlu kami lakukan terhadap target kinerja Perseroan.
Kami tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, kami juga
tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi. Jasa-jasa yang
kami berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Rencana Transaksi hanya merupakan
pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dan bukan jasa-jasa akuntansi,
audit, atau perpajakan. Kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan Rencana Transaksi
dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan. Pendapat Kewajaran atas Rencana
Transaksi hanya ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan. Laporan Pendapat Kewajaran
atas Rencana Transaksi bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka
untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi
operasional Perseroan. Selanjutnya, kami juga telah memperoleh informasi atas status hukum
Perseroan dan DMI berdasarkan anggaran dasar Perseroan dan DMI.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Rencana Transaksi tidak merupakan dan tidak dapat
ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan
atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak
mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan
menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar Rencana Transaksi yang ada
dan mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut
terhadap Rencana Transaksi.
Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana
Transaksi pada tanggal Pendapat Kewajaran ini diterbitkan.
10
Page 12
Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan serta semua pihak yang terlibat dalam
Rencana Transaksi. Rencana Transaksi akan dilaksanakan seperti yang telah dijelaskan
sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan serta keakuratan informasi mengenai
Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh manajemen Perseroan.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara
utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang
menyesatkan atas proses yang mendasari Pendapat Kewajaran. Penyusunan Pendapat
Kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui
analisis yang tidak lengkap.
Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran sampai
dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi ini tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan
Pendapat Kewajaran ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau
melengkapi, memutakhirkan pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi,
serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis
dalam rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan kami
bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.
Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki
dampak material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak
terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada Perseroan maupun secara
eksternal, yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan
keuangan, serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya
setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal
Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas,
maka Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi mungkin berbeda.
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
Dalam menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi, KR diberikan
kesempatan untuk melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan Laporan
Pendapat Kewajaran.
11
Page 13
INDEPENDENSI PENILAI
Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi, KR bertindak
secara independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan
Perseroan ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan. KR juga tidak memilki
kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, Laporan
Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak
manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh kewajaran
kesimpulan yang dihasilkan dari proses analisis Pendapat Kewajaran ini dan KR hanya
menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan No. KR/241216-003 tanggal
16 Desember 2024 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.
KEJADIAN PENTING SETELAH T ANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN (SUBSEQUENT EVENTS)
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal Pendapat
Kewajaran, yaitu tanggal 31 Oktober 2024, sampai dengan tanggal diterbitkannya Laporan
Pendapat Kewajaran, tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal Pendapat Kewajaran
(subsequent events), yang secara signifikan dapat memengaruhi Pendapat Kewajaran.
PENDEKATAN DAN PROSEDUR PENDAPAT KEWAJARAN ATAS RENCANA TRANSAKSI
Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini, kami telah melakukan
analisis melalui pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dari
hal-hal sebagai berikut:
I. Analisis atas Rencana Transaksi;
II. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi; dan
III. Analisis atas Kewajaran Rencana Transaksi.
12
Page 14
I. ANALISIS RENCANA TRANSAKSI
Berdasarkan pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas
Rencana Transaksi sebagaimana diuraikan di atas, analisis Rencana Transaksi
adalah sebagai berikut:
I.A. Identifikasi dan Analisis Hubungan antara Pihak-pihak yang Bertransaksi
I.A.1. PT Dafam Property Indonesia Tbk
Dalam Rencana Transaksi, Perseroan merupakan entitas induk DMI dengan
kepemilikan sebesar 96,30%, dimana DMI merupakan pihak yang
merencanakan untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari FSD maksimum
sebesar Rp 40,00 miliar dengan tingkat bunga sebesar 7,50% per tahun yang
dimulai sejak tanggal 10 Februari 2025 dan akan berakhir pada tanggal
9 Februari 2035, serta dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan
kesepakatan para pihak.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, FSD
merupakan pemegang saham Perseroan dan DMI masing-masing dengan
kepemilikan efektif sebesar 39,80% dan 38,82%. Latar belakang, manajemen,
kepemilikan saham, dan kegiatan usaha Perseroan adalah sebagai berikut:
I.A.1.a. Latar Belakang
Perseroan didirikan pada tanggal 12 September 2011 berdasarkan Akta Notaris
No. 3 dari Notaris Dewikusuma, S.H. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat
Keputusan No. AHU-47346.AH.01.01 Tahun 2011 tanggal 29 September 2011
dan telah diumumkan dalam lembaran Tambahan Berita Negara Republik
Indonesia pada tanggal 13 November 2012 No. 91.
Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir
berdasarkan Akta Notaris No. 4 pada tanggal 26 Januari 2021 dari Notaris Retno
Hertiyanti, S,H. M.H., mengenai perubahan susunan Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan. Perubahan ini telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan
No. AHU-AH.01.03-0049202 tanggal 27 Januari 2021.
Perseroan memiliki kantor pusat di Jalan Raung No. 15, Gajahmungkur,
Semarang, Jawa Tengah.
13
Page 15
I.A.1.b. Manajemen
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal
31 Oktober 2024 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ferdinandus Soleh Dahlan
Komisaris : Junaidi Dahlan
Komisaris Independen : Jaeni
Direksi
Direktur Utama : Billy Dahlan
Direktur : Wijaya Dahlan
I.A.1.c. Kepemilikan Saham
Susunan pemegang saham Perseroan berikut dengan kepemilikannya pada
tanggal 31 Oktober 2024 adalah sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT Dafam 1.015.000.000 53,43% 101.500.000.000
Billy Dahlan 185.175.000 9,75% 18.517.500.000
Reksa Dana Narada Saham Indonesia 134.032.800 7,05% 13.403.280.000
Edy Selamat 127.665.073 6,72% 12.766.507.300
Masyarakat 437.979.977 23,05% 43.797.997.700
Jumlah 1.899.852.850 100,00% 189.985.285.000
I.A.1.d. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah menjalankan usaha dalam
bidang pembangunan, perdagangan, jasa, dan pariwisata.
I.A.1.e. Kegiatan Operasional dan Prospek Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah menjalankan usaha dalam
bidang pembangunan, perdagangan, jasa, dan pariwisata.
Perseroan menghasilkan produk dalam bentuk bangunan hotel dan real estat.
Sementara, untuk jasa, Perseroan menyediakan penyewaan hotel dan
bangunan perkantoran, serta jasa manajemen lainnya. Untuk menjaga
kelangsungan aktivitas bisnis, Perseroan terus melakukan inovasi secara
berkelanjutan. Informasi mengenai produk dan jasa yang ditawarkan dapat
dengan mudah diakses melalui situs web, brosur, dan berbagai media sosial.
Selain itu, informasi produk dan jasa tersebut disampaikan juga dalam berbagai
acara yang berkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan dan entitas anak.
14
Page 16
Dalam memenuhi tanggung jawabnya terhadap pelanggan, Perseroan terus
menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan produk dan jasa yang
setara kepada semua pemangku kepentingan. Komitmen ini selaras dengan
prinsip Perseroan yang memprioritaskan sikap adil kepada seluruh pelanggan
dan memberikan pelayanan sekaligus dampak positif secara maksimal kepada
seluruh pemangku kepentingan.
Selanjutnya, Perseroan senantiasa mengutamakan keamanan dari produk dan
jasa yang dimiliki. Seluruh produk dan jasa dipastikan telah memenuhi standar
keamanan dan memiliki kualitas yang memadai bagi para pelanggan. Adanya
produk dan jasa yang dipastikan aman ini menunjang terwujudnya relasi selaras
dan seimbang antara Perseroan dengan pelanggan dan menjadi salah satu
faktor yang memegang kunci kelangsungan serta kesuksesan operasional bisnis
Perseroan.
Selain itu, upaya Perseroan dalam meningkatkan kualitas kinerja salah satunya
diterapkan melalui penyediaan sarana penyampaian pengaduan bagi
pelanggan. Sarana ini dapat digunakan pelanggan untuk melaporkan keluhan
maupun memberikan saran atas pelayanan atau mutu produk dan jasa.
Penyampaian pengaduan bisa dilakukan secara langsung atau melalui email,
surat, dan telepon. Pengaduan terkait properti dapat disampaikan kepada estate
manajemen, sedangkan pengaduan terkait perhotelan dapat disampaikan
kepada front office. Perseroan memastikan seluruh pengaduan yang diterima
akan diproses dan ditindaklanjuti secara bijak dan profesional tanpa intervensi
dari pihak-pihak tertentu.
Perseroan terus berupaya untuk menciptakan produk properti yang ramah
lingkungan dengan mengedepankan aspek lingkungan. Hal tersebut ditunjukkan
dari mulai tahap perencanaan, pembangunan, hingga dalam operasional dan
pemeliharaan bangunan dengan mengutamakan aspek melindungi,
menghemat, mengurangi sumber daya alam, menjaga mutu kualitas udara di
dalam ruangan, serta memperhatikan kesehatan penghuni ataupun pelanggan
sesuai dengan prinsip berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan Perseroan
dalam pembangunan proyek Madanaya Residence, Jatayu Residence, Gaia
Residence Batang, dan Gaia Residence Semarang.
15
Page 17
Berbagai prospek dipandang Perseroan dapat menunjang pencapaian prospek
usaha yang lebih baik di masamasa mendatang. Untuk meraih peluang dalam
prospek tersebut adapun beberapa inisiatif strategi berdasarkan kondisi ekonomi
dan sosial maupun kapasitas dan kemampuan yang dimiliki Perseroan, antara
lain sebagai berikut:
• Memaksimalkan fasilitas Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions
(MICE) hotel dengan menyediakan paket yang dapat menarik perusahaan
untuk kegiatan korporasi;
• Penerapan inovasi teknologi untuk memberikan kemudahan dan
kenyamanan konsumen;
• Melakukan partial transisi renovasi dengan mengusung konsep minimalis
sebagai cara dalam menyesuaikan minat pasar baru; dan
• Membangun kemitraan dengan pihak ketiga dalam hal penmgembangan
properti.
I.A.2. PT Dafam Mambo International
Dalam Rencana Transaksi, DMI merupakan pihak yang merencanakan untuk
memperoleh fasilitas pinjaman dari FSD maksimum sebesar Rp 40,00 miliar
dengan tingkat bunga sebesar 7,50% per tahun yang dimulai sejak tanggal
10 Februari 2025 dan akan berakhir pada tanggal 9 Februari 2035, serta dapat
diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan kesepakatan para pihak.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, DMI
merupakan entitas anak dari Perseroan dengan kepemilikan sebesar 96,30%
dan FSD merupakan pemegang saham Perseroan dan DMI masing-masing
dengan kepemilikan efektif sebesar 39,80% dan 38,82%. Latar belakang,
manajemen, kepemilikan saham, dan kegiatan usaha DMI adalah sebagai
berikut:
I.A.2.a. Latar Belakang
DMI didirikan pada tanggal 10 Juni 2002 berdasarkan Akta Notaris No. 9 dari
Riza Sungkar, S.H. Akta Pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
No. AHU-31345.AH.01.01.Tahun 2009 tanggal 7 Juli 2009.
Anggaran dasar DMI telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan
Akta Notaris No. 12 tanggal 23 November 2023 dari Retno Hertiyanti, S.H. M.H.,
tentang konversi utang DMI dan perubahan modal ditempatkan dan disetor
penuh DMI. Perubahan tersebut telah diterima dan dicatat di dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia Surat Penerimaan Pemberitahuan
No. AHU-0239035.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 27 November 2023.
DMI memiliki kantor pusat di Jalan Imam Bonjol No. 51, Semarang, Jawa
Tengah.
16
Page 18
I.A.2.b. Manajemen
Susunan Dewan Komisaris dan Direktur DMI pada tanggal 31 Oktober 2024
adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Billy Dahlan
Komisaris : Junaidi Dahlan
Direktur : Wijaya Dahlan
I.A.2.c. Kepemilikan Saham
Susunan pemegang saham DMI berikut dengan kepemilikannya pada tanggal
31 Oktober 2024 adalah sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
Perseroan 13.000 96,30% 95.618.000.000
PT Dafam 500 3,70% 382.000.000
Jumlah 13.500 100,00% 96.000.000.000
I.A.2.d. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha DMI adalah bergerak dalam bidang penyediaan
akomodasi, penyediaan makan dan minum, serta usaha hotel. DMI mulai
beroperasi secara komersial pada tahun 2011.
I.A.3. Ferdinandus Soleh Dahlan
Dalam Rencana Transaksi, FSD merupakan pihak yang merencanakan untuk
memberikan fasilitas pinjaman kepada DMI maksimum sebesar Rp 40,00 miliar
dengan tingkat bunga sebesar 7,50% per tahun yang dimulai sejak tanggal
10 Februari 2025 dan akan berakhir pada tanggal 9 Februari 2035, serta dapat
diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan kesepakatan para pihak.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, FSD
merupakan pemegang saham Perseroan dan DMI masing-masing dengan
kepemilikan efektif sebesar 39,80% dan 38,82%.
17
Page 19
I.B. Analisis Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati dalam Rencana Transaksi
Pada tanggal 10 Februari 2025, DMI dan FSD telah menandatangani PPP dan
APPP pada tanggal 27 Februari 2025 sehubungan dengan Rencana Transaksi.
Pokok-pokok kesepakatan penting dalam PPP dan APPP adalah sebagai
berikut:
• Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi berdasarkan PPP dan APPP adalah DMI dan
FSD.
• Jumlah Pinjaman
Berdasarkan PPP dan APPP, jumlah pinjaman maksimum sebesar
Rp 40,00 miliar.
• Tujuan Penggunaan
Berdasarkan PPP dan APPP, pinjaman yang diberikan oleh FSD kepada DMI
ini hanya dapat digunakan oleh DMI untuk pelunasan Utang Bank.
• Jangka Waktu
Berdasarkan PPP dan APPP, jangka waktu pinjaman yang diberikan oleh
FSD kepada DMI dimulai sejak tanggal 10 Februari 2025 dan akan berakhir
pada tanggal 9 Februari 2035.
• Bunga
Berdasarkan PPP dan APPP, DMI berkewajiban untuk membayar bunga
kepada FSD sebesar 7,50% per tahun.
• Kelalaian/Pelanggaran
- Kelalaian/Pelanggaran Dalam Perjanjian
DMI lalai melaksanakan sesuatu kewajiban atau melanggar sesuatu
ketentuan yang termaktub dalam PPP dan APPP ini, dan/atau dokumen
lainnya yang terkait dengan PPP dan APPP, terutama (tetapi tidak
terbatas) DMI tidak atau lalai membayar lunas pada waktunya kepada
FSD sesuatu jumlah pinjaman, bunga, denda bunga, biaya-biaya dan
lain-lain jumlah uang yang sudah wajib dibayar lunas (sudah jatuh waktu).
- Penyitaan
Kekayaan DMI baik sebagian atau seluruhnya disita/dinyatakan dalam
sitaan oleh instansi yang berwenang.
18
Page 20
- Pernyataan Tidak Benar
Bilamana ternyata bahwa sesuatu pernyataan atau jaminan yang
diberikan oleh DMI kepada FSD termasuk namun tidak terbatas dalam
PPP dan APPP ini, dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan PPP
dan APPP ini maupun perjanjian jaminan tidak benar atau menjadi tidak
benar atau tidak sesuai dengan kenyataan sebenarnya.
- Likuidasi
Bilamana DMI dibubarkan/dilikuidasi.
- Permohonan Kepailitan
Bilamana DMI mengajukan permohonan kepada instansi yang
berwenang untuk dinyatakan pailit atau diberikan penundaan membayar
hutang-hutang (surseance van betaling) atau bilamana orang/pihak lain
mengajukan permohonan kepada instansi yang berwenang agar DMI
dinyatakan dalam keadaan pailit.
- Kelalaian Dalam Perjanjian Lain
Bilamana DMI lalai melaksanakan sesuatu kewajiban atau melakukan
pelanggaran terhadap sesuatu ketentuan dalam sesuatu perjanjian
dengan orang/pihak/bank lain termasuk yang mengenai atau
berhubungan dengan pinjaman uang/pemberian fasilitas kredit dimana
DMI adalah sebagai pihak yang menerima pinjaman atau sebagai
penjamin, dan kelalaian atau pelanggaran mana memberikan hak kepada
pihak yang memberikan pinjaman untuk menuntut pembayaran kembali
atas apa yang berhutang atau wajib dibayar oleh DMI dalam perjanjian
tersebut secara sekaligus sebelum tanggal jatuh tempo.
• Pembayaran Kembali Pinjaman
Berdasarkan PPP dan APPP, DMI harus membayar kembali kepada FSD
seluruh kewajibannya yang timbul baik karena utang pokok, bunga, dan
denda bunga dan biaya-biaya lainnya dengan cara, jumlah maupun jangka
waktu menurut ketentuan dalam PPP dan APPP ini, baik secara mengangsur
maupun sekaligus lunas seluruhnya selambat-lambatnya pada saat
berakhirnya jangka waktu fasilitas pinjaman sebagaimana dimaksud dalam
PPP dan APPP, atau atas permintaan pertama atau pertimbangan dari FSD
sebagaimana diatur dalam PPP dan APPP. Pelanggaran atas ketentuan ini,
baik mengenai jumlah maupun keterlambatan pembayaran kembali, sudah
merupakan bukti kelalaian DMI tanpa perlu ada alat bukti lain.
19
Page 21
• Hukum yang Berlaku
PPP dan APPP ini tunduk dan harus ditafsirkan berdasarkan hukum Republik
Indonesia.
I.C. Analisis atas Manfaat dan Risiko dari Transaksi
Manfaat Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
• Berdasarkan laporan keuangan DMI untuk periode sepuluh bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024, yang telah direviu oleh KAP GAR,
DMI memiliki saldo atas utang bank kepada BNII sebesar Rp 36,78 miliar
dengan tingkat bunga sebesar 10,50% per tahun yang akan jatuh tempo
pada tanggal 25 Maret 2025 sehubungan dengan Utang Bank.
• Dalam rangka untuk melakukan pelunasan atas Utang Bank tersebut, maka
DMI merencanakan untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari FSD.
Rencana Transaksi diharapkan dapat memberikan efisiensi atas sumber
pendanaan bagi DMI dan lebih efektif secara jangka waktu, mengingat
bahwa tingkat bunga atas Rencana Transaksi lebih rendah dibandingkan
dengan tingkat bunga atas Utang Bank sehingga Perseroan dan DMI
mengharapkan adanya penurunan beban keuangan pada masa yang akan
datang.
• Rencana Transaksi merupakan strategi bisnis dari Perseroan dan FSD
selaku pemegang saham tidak langsung atas DMI dalam memberikan
dukungan untuk mencegah potensi gagal bayar atas Utang Bank pada saat
jatuh tempo. Rencana Transaksi juga menjadi salah satu upaya Perseroan
dan FSD untuk menerapkan mitigasi dan manajemen risiko sehingga DMI
dapat lebih fokus dalam melakukan aktivitas kegiatan operasional yang pada
akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan DMI.
• Dengan melakukan Rencana Transaksi, DMI akan memperoleh persyaratan
pembayaran dan jangka waktu yang lebih fleksibel sebagaimana disepakati
dalam PPP dan APPP oleh para pihak bilamana dibandingkan dengan
melakukan fasilitas pinjaman dari pihak ketiga atau pihak bank dan lembaga
keuangan lainnya. Hal ini diyakini akan memberikan ruang gerak finansial
bagi DMI untuk dapat menjaga ketersediaan kas yang lebih stabil dalam
menjalankan kegiatan usaha perhotelan yang dilakukan oleh DMI.
• Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, DMI mengharapkan dapat
memiliki kepastian dukungan pendanaan dari FSD, dengan biaya pinjaman
yang efisien dan efektif serta persyaratan yang fleksibel, yang pada akhirnya
diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan memberikan nilai tambah bagi seluruh
pemegang saham Perseroan pada masa yang akan datang.
20
Page 22
Risiko Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
• Dalam hal DMI memiliki kesempatan dan mampu memperoleh fasilitas
pinjaman dari pihak ketiga atau bank dan lembaga keuangan lainnya yang
memiliki tingkat bunga yang lebih rendah dari Rencana Transaksi, maka DMI
berpotensi membukukan beban keuangan yang lebih tinggi atas Rencana
Transaksi sehingga dapat memberikan dampak negatif bagi kinerja
keuangan konsolidasian Perseroan.
• Dalam menjalankan kegiatan usahanya dalam bidang perhotelan, DMI tidak
terlepas dari berbagai risiko usaha yang dihadapi, antara lain
kebijakan/peraturan Pemerintah yang berpotensi memberikan dampak bagi
kelangsungan usaha DMI serta dalam melakukan pelunasan atas Rencana
Transaksi.
I.D. Analisis Likuiditas
Berdasarkan Perjanjian Pinjaman antara DMI dan FSD, DMI merencanakan
untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari FSD maksimum sebesar
Rp 40,00 miliar dengan tingkat bunga sebesar 7,50% per tahun yang dimulai
sejak tanggal 10 Februari 2025 dan akan berakhir pada tanggal
9 Februari 2035, serta dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan
kesepakatan para pihak.
Selanjutnya, berdasarkan proyeksi keuangan konsolidasian Perseroan yang
disusun oleh manajemen Perseroan, proyeksi saldo kas dan setara kas
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2024 – 2034, Perseroan diperkirakan akan memiliki kemampuan
untuk melakukan pembayaran atas pinjaman DMI kepada FSD sebanyak
Rp 40,00 miliar, yaitu pada tahun 2034.
21
Page 23
II. ANALISIS KUALITATIF ATAS RENCANA TRANSAKSI
II.A. PT Dafam Mambo International
II.A.1. Latar Belakang
DMI didirikan pada tanggal 10 Juni 2002 berdasarkan Akta Notaris No. 9 dari
Riza Sungkar, S.H. Akta Pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
No. AHU-31345.AH.01.01.Tahun 2009 tanggal 7 Juli 2009.
Anggaran dasar DMI telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan
Akta Notaris No. 12 tanggal 23 November 2023 dari Retno Hertiyanti, S.H. M.H.,
tentang konversi utang DMI dan perubahan modal ditempatkan dan disetor
penuh DMI. Perubahan tersebut telah diterima dan dicatat di dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia Surat Penerimaan Pemberitahuan
No. AHU-0239035.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 27 November 2023.
DMI memiliki kantor pusat di Jalan Imam Bonjol No. 51, Semarang, Jawa
Tengah.
II.A.2. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha DMI adalah bergerak dalam bidang penyediaan
akomodasi, penyediaan makan dan minum, serta usaha hotel. DMI mulai
beroperasi secara komersial pada tahun 2011.
22
Page 24
II.B. Tinjauan Industri Perhotelan
II.B.1. Tinjauan Industri Perhotelan di Dunia
Perhotelan merupakan sarana dan prasarana yang menawarkan layanan
akomodasi penginapan dengan pengelolaan secara komersial. Perhotelan yang
dikelola secara komersial memicu terjadinya pertumbuhan atas permintaan dari
layanan penginapan sebagaimana perhotelan mempunyai peranan penting
sebagai mata rantai kegiatan wisata yang mendorong para wisatawan untuk
berkunjung serta menikmati objek daya tarik wisata tertentu dengan waktu yang
relatif lama.
Jumlah Pemesanan Layanan Penginapan di Dunia
Tahun 2020 – 2023
(Dalam jutaan kamar)
1.200
1.000
800
600
400
200
-
2019 2020 2021 2022 2023
Jumlah Kamar 845 355 591 896 1.049
Sumber: Statista
Berdasarkan data yang diperoleh dari Statista, jumlah pemesanan layanan
penginapan secara global pada tahun 2020 mengalami penurunan secara
drastis dibandingkan tahun 2019 akibat pandemi yang terjadi, namun hingga
tahun 2023 jumlah pemesanan layanan penginapan secara global mengalami
peningkatan secara bertahap hingga pada 2023 telah pulih sepenuhnya bahkan
melebihi jumlah pemesanan layanan penginapan di dunia pada tahun 2019.
Jumlah pemesanan layanan penginapan di dunia pada 2020 hingga 2023
mengalami pertumbuhan secara konsisten yaitu masing-masing sebesar 355
juta kamar, 591 juta kamar, 896 juta kamar, dan 1.049 juta kamar.
23
Page 25
Penurunan tingkat hunian hotel di seluruh dunia pada 2020 terjadi akibat
pandemi yang melanda dengan seluruh negara terdampak. Berdasarkan data
yang diperoleh dari Statista, penurunan tingkat hunian hotel tertinggi terjadi di
Italia menurun hingga 96,00%, dilanjutkan dengan negara Tiongkok dengan
penurunan sebesar 68,00%, Inggris sebesar 67,00%, Amerika Serikat (AS)
sebesar 59,00%, dan Singapura sebesar 48,00%.
Selanjutnya, berdasarkan data Statista, pendapatan industri pariwisata dan
perjalanan di dunia pada tahun 2024 diproyeksikan sebesar USD 916,00 miliar,
hal ini didorong oleh peningkatan pendapatan bersih penduduk dunia, adanya
kemudahan akses untuk perjalanan, dan keinginan untuk pengalaman
menyenangkan yang unik.
Pendapatan Q2 2024 dan Proyeksi Pendapatan Pasar Perhotelan Di Dunia
Tahun 2024 – 2029
(Dalam miliar USD)
600,00
500,00
400,00
300,00
200,00
100,00
-
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Jumlah Pendapatan 426,50 442,97 459,19 475,97 493,22 511,86
Sumber: Statista
Berdasarkan data yang diperoleh dari Statista, pendapatan pasar perhotelan
sejak 2024 hingga 2029, proyeksi nilai pendapatan pasar perhotelan di dunia
pada tahun 2029 mencapai USD 511,86 miliar. Kenaikan terus terjadi pada
proyeksi nilai pendapatan pasar perhotelan di dunia tahun 2025 – 2029
masing-masing mengalami kenaikan sebesar 3,86%, 3,66%, 3,65%, 3,62%, dan
3,78% dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.Tingkat pertumbuhan
majemuk tahunan (compound annual growth rate/CAGR) sebesar 3,72%
dihitung sejak 2024 hingga 2029.
24
Page 26
II.B.2. Tinjauan Industri Perhotelan di Indonesia
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang terbentang dari
Sabang hingga Merauke Indonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau yang
menyimpan kekayaan alam, budaya, dan sejarah yang sangat beragam.
Keberagaman yang ada pada Indonesia ini tentunya menarik perhatian
wisatawan baik domestik maupun mancanegara sebagai destinasi utama untuk
dituju. Hotel yang memadai tentu menjadi pilar utama dalam menunjang
perjalanan liburan bagi wisatawan domestik maupun mancanegara yang
berkunjung.
Jumlah Kamar Terisi pada Hotel Berbintang di Indonesia
Tahun 2019 - 2023
(Dalam jutaan Kamar)
80
70
60
50
40
30
20
10
0
2019 2020 2021 2022 2023
Jumlah Kamar 75,61 35,89 43,46 58,79 72,34
Sumber : Badan Pusat Statistik
Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kamar
terisi pada hotel berbintang di Indonesia pada tahun 2019 hingga tahun 2023
masing-masing sebesar 75,61 juta kamar, 35,89 juta kamar, 43,46 juta kamar,
58,79 juta kamar, dan 72,34 juta kamar. Jumlah kamar terisi pada hotel
berbintang di Indonesia pada tahun 2020 menurun dibandingkan 2019 akibat
pandemi yang terjadi, sementara pada 2020 hingga tahun 2023 mengalami
kenaikan secara konsisten.
25
Page 27
Tingkat Penghunian Kamar pada Hotel Berbintang di Indonesia
Periode Januari – Juni 2024
(Dalam persentase)
62,00
60,00
58,00
56,00
54,00
52,00
50,00
48,00
46,00
Kalimantan Kalimantan
Di Yogyakarta Kep. Riau Bali
Selatan Timur
Jumlah Kamar 51,98 52,42 57,29 58,97 60,41
Sumber : Badan Pusat Statistik
Berdasarkan data yang diperoleh dari BPS, tingkat penghunian kamar pada hotel
berbintang di Indonesia menunjukkan progress yang cukup tinggi dimana
Provinsi Bali sebesar 58,97% menempati posisi kedua setelah Kalimantan Timur
sebesar 60,41%. Tingginya persentase penghunian kamar pada hotel
berbintang di Indonesia tentu tidak terlepas dari potensi alam serta keindahan
bali yang sudah diketahui oleh seluruh dunia.
Tingginya persentase penghunian kamar pada hotel berbintang di Indonesia
terutama pada Kalimantan Timur tentunya tidak terlepas dari berita hangat
dimulainya pembangunan Ibu Kota Nusantar (IKN) yang nantinya akan menjadi
Ibu Kota Negara menggantikan DKI Jakarta. Pembangunan ini tentu
berpengaruh dengan meningkatnya persentase penghunian kamar pada hotel
berbintang di Indonesi terutama pada Kalimantan Timur dengan berdatangannya
para investor mancanegara yang hendak melihat lokasi pembangunan serta
progress pembangunan yang telah dilakukan.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,
jumlah kunjungan wisatawan asing dari berbagai pintu pada Juni 2024 adalah
sebanyak 1,17 juta kunjungan, mengalami peningkatan sebesar 9,99%
dibandingkan dengan jumlah kunjungan pada Juni 2023. Pada Juni 2024 tercatat
jumlah kunjungan wisatawan asing didominasi dari Malaysia, Singapura, dan
Australia masing-masing sebanyak 188,34 ribu kunjungan, 157,09 ribu
kunjungan, dan 144,10 ribu kunjungan.
26
Page 28
Proyeksi Pendapatan Pasar Perhotelan di Indonesia
Tahun 2024 - 2029
(Dalam miliar USD)
7,00
6,00
5,00
4,00
3,00
2,00
1,00
-
2024 2025 2026 2027 2028 2029
Jumlah Pendapatan 4,63 5,04 5,33 5,67 6,04 6,45
Sumber: Statista
Berdasarkan data yang diperoleh dari Statista, pendapatan hotel di Indonesia
diperkirakan tumbuh pada tingkat laju pertumbuhan majemuk tahunan atau
CAGR sebesar 7,79% dihitung sejak 2024 hingga 2029. pendapatan hotel di
Indonesia pada 2029 di proyeksikan mencapai USD 6,45 miliar. Proyeksi
pendapatan hotel di Indonesia pada tahun 2024-2029 diperkirakan terus
mengalami peningkatan masing-masing sebesar USD 0,41 miliar,
USD 0,29 miliar, USD 0,34 miliar, USD 0,37 miliar, dan USD 0,41 miliar.
Proyeksi Pendapatan Rata-Rata per Pengguna Paket Wisata di Indonesia
Tahun 2025 - 2029
(Dalam USD)
230,00
225,00
220,00
215,00
210,00
205,00
200,00
195,00
190,00
185,00
2025 2026 2027 2028 2029
Jumlah Pendapatan 200,90 202,90 208,00 216,70 226,20
Sumber: Statista
Berdasarkan data yang diperoleh dari Statista, pendapatan rata-rata per
pengguna paket wisata di Indonesia pada tahun 2026-2029 diperkirakan terus
mengalami peningkatan masing-masing sebesar USD 2,00, USD 5,10,
USD 8,70, dan USD 9,50 atau setara dengan 1,00%, 2,51%, 4,18%, dan 4,38%.
27
Page 29
II.C. Kegiatan Operasional dan Prospek Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah menjalankan usaha dalam
bidang pembangunan, perdagangan, jasa, dan pariwisata.
Perseroan menghasilkan produk dalam bentuk bangunan hotel dan real estat.
Sementara, untuk jasa, Perseroan menyediakan penyewaan hotel dan
bangunan perkantoran, serta jasa manajemen lainnya. Untuk menjaga
kelangsungan aktivitas bisnis, Perseroan terus melakukan inovasi secara
berkelanjutan. Informasi mengenai produk dan jasa yang ditawarkan dapat
dengan mudah diakses melalui situs web, brosur, dan berbagai media sosial.
Selain itu, informasi produk dan jasa tersebut disampaikan juga dalam berbagai
acara yang berkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan dan entitas anak.
Dalam memenuhi tanggung jawabnya terhadap pelanggan, Perseroan terus
menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan produk dan jasa yang
setara kepada semua pemangku kepentingan. Komitmen ini selaras dengan
prinsip Perseroan yang memprioritaskan sikap adil kepada seluruh pelanggan
dan memberikan pelayanan sekaligus dampak positif secara maksimal kepada
seluruh pemangku kepentingan.
Selanjutnya, Perseroan senantiasa mengutamakan keamanan dari produk dan
jasa yang dimiliki. Seluruh produk dan jasa dipastikan telah memenuhi standar
keamanan dan memiliki kualitas yang memadai bagi para pelanggan. Adanya
produk dan jasa yang dipastikan aman ini menunjang terwujudnya relasi selaras
dan seimbang antara Perseroan dengan pelanggan dan menjadi salah satu
faktor yang memegang kunci kelangsungan serta kesuksesan operasional bisnis
Perseroan.
Selain itu, upaya Perseroan dalam meningkatkan kualitas kinerja salah satunya
diterapkan melalui penyediaan sarana penyampaian pengaduan bagi
pelanggan. Sarana ini dapat digunakan pelanggan untuk melaporkan keluhan
maupun memberikan saran atas pelayanan atau mutu produk dan jasa.
Penyampaian pengaduan bisa dilakukan secara langsung atau melalui email,
surat, dan telepon. Pengaduan terkait properti dapat disampaikan kepada estate
manajemen, sedangkan pengaduan terkait perhotelan dapat disampaikan
kepada front office. Perseroan memastikan seluruh pengaduan yang diterima
akan diproses dan ditindaklanjuti secara bijak dan profesional tanpa intervensi
dari pihak-pihak tertentu.
Perseroan terus berupaya untuk menciptakan produk properti yang ramah
lingkungan dengan mengedepankan aspek lingkungan. Hal tersebut ditunjukkan
dari mulai tahap perencanaan, pembangunan, hingga dalam operasional dan
pemeliharaan bangunan dengan mengutamakan aspek melindungi,
menghemat, mengurangi sumber daya alam, menjaga mutu kualitas udara di
dalam ruangan, serta memperhatikan kesehatan penghuni ataupun pelanggan
sesuai dengan prinsip berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan Perseroan
dalam pembangunan proyek Madanaya Residence, Jatayu Residence, Gaia
Residence Batang, dan Gaia Residence Semarang.
28
Page 30
Berbagai prospek dipandang Perseroan dapat menunjang pencapaian prospek
usaha yang lebih baik di masamasa mendatang. Untuk meraih peluang dalam
prospek tersebut adapun beberapa inisiatif strategi berdasarkan kondisi ekonomi
dan sosial maupun kapasitas dan kemampuan yang dimiliki Perseroan, antara
lain sebagai berikut:
• Memaksimalkan fasilitas MICE hotel dengan menyediakan paket yang dapat
menarik perusahaan untuk kegiatan korporasi;
• Penerapan inovasi teknologi untuk memberikan kemudahan dan
kenyamanan konsumen;
• Melakukan partial transisi renovasi dengan mengusung konsep minimalis
sebagai cara dalam menyesuaikan minat pasar baru; dan
• Membangun kemitraan dengan pihak ketiga dalam hal penmgembangan
properti.
II.D. Alasan Dilakukan Rencana Transaksi
Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
• Berdasarkan laporan keuangan DMI untuk periode sepuluh bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024, yang telah direviu oleh KAP GAR,
DMI memiliki saldo atas utang bank kepada BNII sebesar Rp 36,78 miliar
dengan tingkat bunga sebesar 10,50% per tahun yang akan jatuh tempo
pada tanggal 25 Maret 2025 sehubungan dengan Utang Bank.
• Dalam rangka untuk melakukan pelunasan atas Utang Bank tersebut, maka
DMI merencanakan untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari FSD. Rencana
Transaksi diharapkan dapat memberikan efisiensi atas sumber pendanaan
bagi DMI dan lebih efektif secara jangka waktu, mengingat bahwa tingkat
bunga atas Rencana Transaksi lebih rendah dibandingkan dengan tingkat
bunga atas Utang Bank sehingga Perseroan dan DMI mengharapkan adanya
penurunan beban keuangan pada masa yang akan datang.
• Rencana Transaksi merupakan strategi bisnis dari Perseroan dan FSD
selaku pemegang saham tidak langsung atas DMI dalam memberikan
dukungan untuk mencegah potensi gagal bayar atas Utang Bank pada saat
jatuh tempo. Rencana Transaksi juga menjadi salah satu upaya Perseroan
dan FSD untuk menerapkan mitigasi dan manajemen risiko sehingga DMI
dapat lebih fokus dalam melakukan aktivitas kegiatan operasional yang pada
akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan DMI.
• Dengan melakukan Rencana Transaksi, DMI akan memperoleh persyaratan
pembayaran dan jangka waktu yang lebih fleksibel sebagaimana disepakati
dalam PPP dan APPP oleh para pihak bilamana dibandingkan dengan
melakukan fasilitas pinjaman dari pihak ketiga atau pihak bank dan lembaga
keuangan lainnya. Hal ini diyakini akan memberikan ruang gerak finansial
bagi DMI untuk dapat menjaga ketersediaan kas yang lebih stabil dalam
menjalankan kegiatan usaha perhotelan yang dilakukan oleh DMI.
29
Page 31
• Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, DMI mengharapkan dapat
memiliki kepastian dukungan pendanaan dari FSD, dengan biaya pinjaman
yang efisien dan efektif serta persyaratan yang fleksibel, yang pada akhirnya
diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan memberikan nilai tambah bagi seluruh
pemegang saham Perseroan pada masa yang akan datang.
II.E. Analisis Keuntungan dan Kerugian dari Rencana Transaksi
• Berdasarkan laporan keuangan DMI untuk periode sepuluh bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024, yang telah direviu oleh KAP GAR,
DMI memiliki saldo atas utang bank kepada BNII sebesar Rp 36,78 miliar
dengan tingkat bunga sebesar 10,50% per tahun yang akan jatuh tempo
pada tanggal 25 Maret 2025 sehubungan dengan Utang Bank.
• Dalam rangka untuk melakukan pelunasan atas Utang Bank tersebut, maka
DMI merencanakan untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari FSD. Rencana
Transaksi diharapkan dapat memberikan efisiensi atas sumber pendanaan
bagi DMI dan lebih efektif secara jangka waktu, mengingat bahwa tingkat
bunga atas Rencana Transaksi lebih rendah dibandingkan dengan tingkat
bunga atas Utang Bank sehingga Perseroan dan DMI mengharapkan adanya
penurunan beban keuangan pada masa yang akan datang.
• Rencana Transaksi merupakan strategi bisnis dari Perseroan dan FSD
selaku pemegang saham tidak langsung atas DMI dalam memberikan
dukungan untuk mencegah potensi gagal bayar atas Utang Bank pada saat
jatuh tempo. Rencana Transaksi juga menjadi salah satu upaya Perseroan
dan FSD untuk menerapkan mitigasi dan manajemen risiko sehingga DMI
dapat lebih fokus dalam melakukan aktivitas kegiatan operasional yang pada
akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan DMI.
• Dengan melakukan Rencana Transaksi, DMI akan memperoleh persyaratan
pembayaran dan jangka waktu yang lebih fleksibel sebagaimana disepakati
dalam PPP dan APPP oleh para pihak bilamana dibandingkan dengan
melakukan fasilitas pinjaman dari pihak ketiga atau pihak bank dan lembaga
keuangan lainnya. Hal ini diyakini akan memberikan ruang gerak finansial
bagi DMI untuk dapat menjaga ketersediaan kas yang lebih stabil dalam
menjalankan kegiatan usaha perhotelan yang dilakukan oleh DMI.
• Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, DMI mengharapkan dapat
memiliki kepastian dukungan pendanaan dari FSD, dengan biaya pinjaman
yang efisien dan efektif serta persyaratan yang fleksibel, yang pada akhirnya
diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan memberikan nilai tambah bagi seluruh
pemegang saham Perseroan pada masa yang akan datang.
30
Page 32
Kerugian Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
• Dalam hal DMI memiliki kesempatan dan mampu memperoleh fasilitas
pinjaman dari pihak ketiga atau bank dan lembaga keuangan lainnya yang
memiliki tingkat bunga yang lebih rendah dari Rencana Transaksi, maka DMI
berpotensi membukukan beban keuangan yang lebih tinggi atas Rencana
Transaksi sehingga dapat memberikan dampak negatif bagi kinerja
keuangan konsolidasian Perseroan.
• Dalam menjalankan kegiatan usahanya dalam bidang perhotelan, DMI tidak
terlepas dari berbagai risiko usaha yang dihadapi, antara lain
kebijakan/peraturan Pemerintah yang berpotensi memberikan dampak bagi
kelangsungan usaha DMI serta dalam melakukan pelunasan atas Rencana
Transaksi.
II.F. Analisis Leverage
Analisis leverage ratio pada keuangan Perseroan per tanggal 31 Oktober 2024
dan perusahaan dengan industri yang sejenis dan sebanding per tanggal
30 September 2024 dan 31 Desember 2019 – 2023 adalah sebagai berikut:
Keterangan 31/10/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
DMI -324,47% -362,97% -299,10% -256,17% -281,57% -343,47%
PT Hotel Sahid Jaya International Tbk 68,07% 66,42% 66,68% 65,51% 62,00% 57,80%
PT Jakarta International Hotels & Development Tbk 37,85% 38,16% 39,21% 38,47% 37,74% 37,17%
PT Pakuwon Jati Tbk 237,69% 43,50% 47,71% 50,51% 50,35% 44,21%
Analisis leverage ratio atas Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 – 2034
adalah sebagai berikut:
Keterangan 31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Leverage ratio -318,60% -355,79% -376,47% -435,56% -593,84% -1488,59%
Keterangan 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Leverage ratio 827,17% 196,66% 72,96% 24,79% 13,55%
31
Page 33
II.G. Analisis Dampak Likuiditas
Berdasarkan PPP dan APPP antara DMI dan FSD, DMI merencanakan untuk
memperoleh fasilitas pinjaman dari FSD maksimum sebesar Rp 40,00 miliar
dengan tingkat bunga sebesar 7,50% per tahun yang dimulai sejak tanggal
10 Februari 2025 dan akan berakhir pada tanggal 9 Februari 2035, serta dapat
diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan kesepakatan para pihak.
Selanjutnya, berdasarkan proyeksi keuangan konsolidasian Perseroan yang
disusun oleh manajemen Perseroan, proyeksi saldo kas dan setara kas
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2024 – 2034, Perseroan diperkirakan akan memiliki kemampuan
untuk melakukan pembayaran atas pinjaman DMI kepada FSD sebanyak
Rp 40,00 miliar, yaitu pada tahun 2034.
II.H. Analisis Dampak Kegagalan
Berdasarkan laporan keuangan DMI untuk periode sepuluh bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Oktober 2024, yang telah direviu oleh KAP GA, DMI memiliki
Utang Bank. Dengan melakukan Rencana Transaksi, DMI memiliki kemampuan
untuk melakukan pelunasan atas Utang Bank tersebut.
Rencana Transaksi diharapkan dapat memberikan efisiensi atas sumber
pendanaan bagi DMI dan lebih efektif secara jangka waktu, mengingat bahwa
tingkat bunga atas Rencana Transaksi lebih rendah dibandingkan dengan tingkat
bunga atas Utang Bank sehingga Perseroan dan DMI mengharapkan adanya
penurunan beban keuangan pada masa yang akan datang.
32
Page 34
III. ANALISIS KUANTITATIF ATAS RENCANA TRANSAKSI
III.A. Analisis atas Kinerja Historis Perseroan
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode sepuluh bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 yang telah reviu oleh KAP GAR. Laporan
keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP HR dengan pendapat wajar
tanpa modifikasian. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022, 2021, dan 2020 yang
telah diaudit oleh KAP MR masing-masing dengan pendapat wajar tanpa
modifikasian. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh KAP MR
dengan pendapat wajar tanpa modifikasian dengan penekanan suatu hal dan hal
lain.
Ikhtisar data keuangan penting Perseroan adalah sebagai berikut:
III.A.1. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/10/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank 4.388 3.277 4.046 5.285 7.250 17.760
Piutang usaha - bersih 2.420 2.024 3.828 2.215 2.050 8.488
Piutang lain-lain
Pihak berelasi 6.693 6.817 6.580 7.197 7.214 2.902
Pihak ketiga - - - 832 209 477
Persediaan 70.425 70.939 72.973 73.231 82.274 77.571
Biaya dibayar dimuka 1.369 1.332 1.418 2.431 1.554 1.689
Pajak dibayar dimuka 7 5 4 394 619 616
Jumlah Aset Lancar 85.301 84.394 88.848 91.584 101.170 109.503
ASET TIDAK LANCAR
Aset pajak tangguhan 6.993 5.691 6.098 5.352 4.708 2.227
Aset tetap - bersih 115.688 121.745 128.852 136.411 144.985 152.439
Properti Investasi - bersih 32.727 33.772 35.026 36.280 35.573 43.852
Goodwill 562 562 562 562 562 562
Investasi saham 1.500 1.500 1.500 1.500 - -
Aset tidak lancar lainnya - - - 300 21.373 24.880
Aset hak guna usaha 98 155 224 - - -
Aset takberwujud - bersih - - - - 26 28
Jumlah Aset Tidak Lancar 157.568 163.425 172.262 180.404 207.227 223.987
JUMLAH ASET 242.869 247.819 261.110 271.989 308.397 333.490
33
Page 35
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/10/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 1.554 2.006 1.252 887 1.555 1.677
Utang lain-lain 890 1.846 845 904 849 1.518
Beban masih harus dibayar 41.071 33.440 28.942 23.661 10.568 6.527
Utang pihak berelasi 9.355 6.612 1.779 2.013 3.612 4.550
Uang muka penjualan 5.650 4.636 8.245 4.669 12.048 22.742
Deposito tamu 486 86 134 299 382 965
Penyisihan untuk pergantian perabotan dan perlengkapan
hotel 1.196 997 1.523 2.067 1.894 1.695
Pendapatan yang ditangguhkan 974 559 486 467 808 494
Utang pajak 2.497 2.895 2.560 2.566 5.941 5.021
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu
satu tahun:
Utang bank 14.629 8.411 24.194 14.875 35.471 22.803
Utang pembiayaan konsumen 138 144 72 63 140 241
Pendapatan diterima dimuka - - - - - 130
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 78.441 61.631 70.031 52.472 73.267 68.364
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas diestimasi atas imbalan kerja karyawan 7.586 3.745 4.501 5.252 10.625 9.192
Liabilitas jangka panjang, setelah dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalan waktu satu tahun:
Utang bank 132.658 144.100 133.415 144.326 142.572 161.484
Utang pembiayaan konsumen 18 132 126 - 63 203
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 140.262 147.977 138.042 149.578 153.260 170.880
JUMLAH LIABILITAS 218.703 209.607 208.073 202.050 226.527 239.244
EKUITAS
Modal saham 189.985 189.985 189.985 189.985 189.960 189.958
Tambahan modal disetor (85.238) (85.238) (85.238) (85.238) (86.612) (86.613)
Selisih transaksi kepentingan non pengendali (11.012) (11.012) (11.012) (10.872) (10.872) (11.125)
Defisit (67.397) (53.445) (38.724) (22.021) (8.705) 2.287
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk 26.338 40.290 55.011 71.853 83.771 94.507
Kepentingan non-pengendali (2.172) (2.079) (1.974) (1.915) (1.901) (261)
JUMLAH EKUITAS 24.166 38.211 53.037 69.939 81.870 94.246
JUMLAH LIABILITAS DAN DEFISIENSI MODAL 242.869 247.819 261.110 271.989 308.397 333.490
III.A.2. Aset
Jumlah aset Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2024,
31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020, dan 2019 masing-masing adalah sebesar
Rp 242,87 miliar, Rp 247,82 miliar, Rp 261,11 miliar, Rp 271,99 miliar,
Rp 308,40 miliar, dan Rp 333,49 miliar.
Pada tanggal 31 Oktober 2024, jumlah aset Perseroan mengalami penurunan
sebesar Rp 4,95 miliar atau setara dengan 2,00% dibandingkan dengan jumlah
aset pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
penurunan aset tetap - bersih sebesar Rp 6,06 miliar yang disertai dengan
kenaikan aset pajak tangguhan sebesar Rp 1,30 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah aset Perseroan mengalami penurunan
sebesar Rp 13,29 miliar atau setara dengan 5,09% dibandingkan dengan jumlah
aset pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
penurunan persediaan dan aset tetap – bersih masing-masing sebesar
Rp 2,04 miliar dan Rp 7,11 miliar.
34
Page 36
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah aset Perseroan mengalami penurunan
sebesar Rp 10,88 miliar atau setara dengan 4,00% dibandingkan dengan jumlah
aset pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
penurunan kas dan bank, aset tetap – bersih, serta properti investasi bersih
masing-masing sebesar Rp 1,24 miliar, Rp 7,56 miliar, dan Rp 1,25 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah aset Perseroan mengalami penurunan
sebesar Rp 36,41 miliar atau setara dengan 11,81% dibandingkan dengan
jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2020. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan persediaan, aset tetap - bersih, dan aset tidak lancar
lainnya masing-masing sebesar Rp 9,04 miliar, Rp 8,57 miliar, dan
Rp 21,07 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2020, jumlah aset Perseroan mengalami penurunan
sebesar Rp 25,09 miliar atau setara dengan 7,52% dibandingkan dengan jumlah
aset pada tanggal 31 Desember 2019. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
penurunan kas dan bank, aset tetap – bersih, serta properti investasi - bersih
masing-masing sebesar Rp 10,51 miliar, Rp 7,45 miliar, dan Rp 8,28 miliar.
III.A.3. Liabilitas
Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2024,
31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020, dan 2019 masing-masing adalah sebesar
Rp 218,70 miliar, Rp 209,61 miliar, Rp 208,07 miliar, Rp 202,05 miliar,
Rp 226,53 miliar, dan Rp 239,24 miliar.
Pada tanggal 31 Oktober 2024, jumlah liabilitas Perseroan mengalami kenaikan
sebesar Rp 9,10 miliar atau setara dengan 4,34% dibandingkan dengan jumlah
liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023. Kenaikan ini terutama disebabkan
oleh kenaikan beban masih harus dibayar, utang pihak berelasi, dan liabilitas
diestimasi atas imbalan kerja karyawan masing-masing sebesar Rp 7,63 miliar,
Rp 2,74 miliar, dan Rp 3,84 miliar yang disertai dengan penurunan utang bank
sebesar Rp 5,22 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar Rp 1,53 miliar atau setara dengan 0,74% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan utang lain-lain, beban masih harus dibayar, dan utang
pihak berelasi masing-masing sebesar Rp 1,00 miliar, Rp 4,50 miliar, dan
Rp 4,83 miliar yang disertai dengan penurunan uang muka penjualan dan utang
bank masing-masing sebesar Rp 3,61 miliar dan Rp 5,10 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar Rp 6,02 miliar atau setara dengan 2,98% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan beban masih harus dibayar dan uang muka penjualan
masing-masing sebesar Rp 5,28 miliar dan Rp 3,57 miliar.
35
Page 37
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp 24,48 miliar atau setara dengan 10,81% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2020. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh penurunan uang muka penjualan, utang pajak, dan
utang bank masing-masing sebesar Rp 7,38 miliar, Rp 3,38 miliar, dan
Rp 18,84 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2020, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp 12,72 miliar atau setara dengan 5,32% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2019. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh penurunan uang muka penjualan dan utang bank
masing-masing sebesar Rp 10,69 miliar dan Rp 6,25 miliar yang disertai dengan
kenaikan beban masih harus dibayar sebesar Rp 4,04 miliar.
III.A.4. Ekuitas
Jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2024,
31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020, dan 2019 masing-masing adalah sebesar
Rp 24,17 miliar, Rp 38,21 miliar, Rp 53,04 miliar, Rp 69,94 miliar, Rp 81,87 miliar,
dan Rp 94,25 miliar.
Pada tanggal 31 Oktober 2024, jumlah ekuitas Perseroan mengalami penurunan
sebesar Rp 14,05 miliar atau setara dengan 36,76% dibandingkan dengan
jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh rugi bersih tahun berjalan yang dibukukan oleh Perseroan
sebesar Rp 12,07 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp 14,83 miliar atau setara dengan 27,95% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh rugi bersih tahun berjalan yang dibukukan oleh Perseroan
sebesar Rp 16,39 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp 16,90 miliar atau setara dengan 24,17% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh rugi bersih tahun berjalan yang dibukukan oleh Perseroan
sebesar Rp 18,29 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp 11,93 miliar atau setara dengan 14,57% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2020. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh rugi bersih tahun berjalan yang dibukukan oleh Perseroan
sebesar Rp 15,03 miliar yang disertai dengan kenaikan tambahan modal disetor
sebesar Rp 1,37 miliar.
36
Page 38
Pada tanggal 31 Desember 2020, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp 12,37 miliar atau setara dengan 13,13% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2019. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh rugi bersih tahun berjalan yang dibukukan oleh Perseroan
sebesar Rp 14,37 miliar.
III.A.5. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(Dalam jutaan Rupiah)
31/10/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
Keterangan
(10 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan bersih 51.576 69.339 70.533 84.637 89.080 157.034
Beban pokok pendapatan 25.052 31.932 35.622 41.436 39.742 61.241
Laba kotor 26.524 37.407 34.912 43.201 49.338 95.793
Beban penjualan (1.434) (3.691) (4.485) (3.289) (3.126) (5.267)
Beban umum dan administrasi (26.614) (34.445) (35.452) (42.944) (41.086) (59.012)
Beban lain-lain - bersih (11.393) (15.215) (14.046) (14.285) (21.816) (20.856)
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan (12.916) (15.944) (19.071) (17.317) (16.690) 10.658
Manfaat (beban) pajak penghasilan 847 (447) 784 2.284 2.324 (3.803)
Laba (rugi) bersih periode/tahun berjalan (12.069) (16.391) (18.287) (15.033) (14.366) 6.855
Penghasilan komprehensif lain (1.976) 1.566 1.385 928 1.987 314
Jumlah laba (rugi) komprehensif periode/tahun berjalan (14.045) (14.826) (16.902) (14.105) (12.379) 7.169
Laba (rugi) bersih periode/tahun berjalan yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk (11.985) (16.283) (18.087) (14.234) (12.967) 5.839
Kepentingan non pengendali (84) (108) (200) (800) (1.399) 1.016
III.A.6 Pendapatan Bersih
Pendapatan bersih Perseroan untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Oktober 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020, dan 2019 masing-masing adalah sebesar
Rp 51,58 miliar, Rp 69,34 miliar, Rp 70,53 miliar, Rp 84,64 miliar, Rp 89,08 miliar,
dan Rp 157,03 miliar.
Pendapatan bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 1,20 miliar atau setara
dengan 1,69% dibandingkan dengan pendapatan bersih untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Pendapatan bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 mengalami penurunan sebesar Rp 14,10 miliar atau setara
dengan 16,66% dibandingkan dengan pendapatan bersih untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Pendapatan bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 mengalami penurunan sebesar Rp 4,44 miliar atau setara
dengan 4,99% dibandingkan dengan pendapatan bersih untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Pendapatan bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 mengalami penurunan sebesar Rp 67,95 miliar atau setara
dengan 43,27% dibandingkan dengan pendapatan bersih untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
37
Page 39
III.A.7. Laba (Rugi) Bersih Periode/Tahun Berjalan
Rugi bersih periode berjalan Perseroan untuk periode sepuluh bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2023, 2022, 2021, dan 2020 masing-masing
adalah sebesar Rp 12,07 miliar, Rp 16,39 miliar, Rp 18,29 miliar, Rp 15,03 miliar,
dan Rp 14,37 miliar. Laba bersih tahun bejalan Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp 6,86 miliar.
Rugi bersih tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 1,90 miliar atau setara
dengan 10,37% dibandingkan dengan rugi bersih tahun berjalan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Rugi bersih tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 3,25 miliar atau setara
dengan 21,64% dibandingkan dengan rugi bersih tahun berjalan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Rugi bersih tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 0,67 miliar atau setara
dengan 4,65% dibandingkan dengan rugi bersih tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Rugi bersih tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp 21,22 miliar dibandingkan
dengan laba bersih tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2019.
38
Page 40
III.A.8. Laporan Arus Kas Konsolidasian
(Dalam jutaan Rupiah)
31/10/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
Keterangan
(10 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 53.362 67.345 74.491 74.613 78.382 160.859
Pembayaran kepada pemasok (10.223) (12.422) (18.525) (18.347) (27.518) (48.195)
Pembayaran untuk karyawan dan beban usaha (32.857) (44.284) (45.461) (48.340) (45.132) (64.456)
Penerimaan (pembayaran) untuk lain-lain 705 3.350 (418) (2.084) (8.006) 413
Penerimaan bunga 22 15 27 43 137 59
Pembayaran bunga (2.950) (9.340) (9.104) (6.042) (10.694) (6.346)
Pembayaran pajak penghasilan final dan non final (1.170) (222) (497) (1.609) (2.696) -
Pembayaran beban keuangan - - - - - (20.567)
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Operasi 6.889 4.442 513 (1.765) (15.526) 21.766
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Perolehan aset tetap (433) (300) (605) (397) (1.411) (5.508)
Hasil penjualan aset tetap - 108 285 - 18.350 -
Perolehan properti investasi - - - (1.435) (9.080) (2.606)
Perolehan saham entitas anak langsung - - - - - (1.942)
Perolehan saham entitas anak tidak langsung - - - - - (3.144)
Penerimaan atas penjualan aset - - - - 97 15
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Investasi (433) (192) (320) (1.832) 7.956 (13.186)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Pembayaran utang bank (5.224) (5.098) (1.593) (18.841) (6.245) (22.259)
Pembayaran utang pembiayaan konsumen (120) 78 (138) (140) (241) (42)
Penurunan (kenaikan) aset tidak lancar lainnya - - 300 21.017 3.544 (19.384)
Kenaikan modal disetor atas waran - - - 25 2 12.118
Kenaikan tambahan modal disetor - - - 11 1 5.211
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Pendanaan (5.344) (5.020) (1.431) 2.072 (2.940) (24.357)
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN
SETARA KAS 1.111 (769) (1.239) (1.526) (10.510) (15.777)
Dampak dari pelepasan entitas anak - - - (439) - -
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN 3.277 4.046 5.285 7.250 17.760 33.537
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN 4.388 3.277 4.046 5.285 7.250 17.760
Arus Kas dari (untuk) Aktivitas Operasi
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk periode
sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023, 2022, dan 2019
masing-masing adalah sebesar Rp 6,89 miliar, Rp 4,44 miliar, Rp 0,51 miliar,
dan Rp 21,77 miliar. Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021
dan 2020 masing-masing adalah sebesar Rp 1,77 miliar dan Rp 15,53 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk periode
sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 sebesar
Rp 6,89 miliar terutama berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar
Rp 53,36 miliar yang disertai dengan pembayaran kapada pemasok,
pembayaran untuk karyawan dan beban usaha, serta pembayaran bunga
masing-masing sebesar Rp 10,22 miliar, Rp 32,86 miliar, dan Rp 2,95 miliar.
39
Page 41
Arus kas bersih yang diperoleh dari untuk aktivitas operasi Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 4,44 miliar
terutama berasal dari penerimaan kas dari pelanggan dan penerimaan untuk
lain-lain masing-masing sebesar Rp 67,35 miliar dan Rp 3,35 miliar yang disertai
dengan pembayaran kepada pemasok, pembayaran untuk karyawan dan beban
usaha, serta pembayaran bunga masing-masing sebesar Rp 12,42 miliar,
Rp 44,28 miliar, dan Rp 9,34 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 0,51 miliar terutama
berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 74,49 miliar yang
disertai dengan pembayaran kepada pemasok, pembayaran untuk karyawan
dan beban usaha, dan pembayaran bunga masing-masing sebesar
Rp 18,53 miliar, Rp 45,46 miliar, dan Rp 9,10 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 1,77 miliar terutama
berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 74,61 miliar yang
disertai dengan pembayaran kepada pemasok, pembayaran untuk karyawan
dan beban usaha, serta pembayaran bunga masing-masing sebesar
Rp 18,35 miliar, Rp 48,34 miliar, dan Rp 6,04 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 15,53 miliar terutama
berasal dari pembayaran kepada pemasok, pembayaran untuk karyawan dan
beban usaha, serta pembayaran bunga masing-masing sebesar Rp 27,52 miliar,
Rp 45,13 miliar, dan Rp 10,69 miliar yang disertai dengan penerimaan kas dari
pelanggan sebesar Rp 78,38 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp 21,77 miliar terutama
berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 160,86 miliar yang
disertai dengan pembayaran kepada pemasok, pembayaran untuk karyawan
dan beban usaha, serta pembayaran beban keuangan masing-masing sebesar
Rp 48,20 miliar, Rp 64,46 miliar, dan Rp 20,57 miliar.
Arus Kas dari (untuk) Aktivitas Investasi
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023, 2022, 2021 dan
2019 masing-masing adalah sebesar Rp 0,43 miliar, Rp 0,19 miliar,
Rp 0,32 miliar, Rp 1,83 miliar, dan Rp 13,19 miliar. Arus kas bersih yang
diperoleh dari aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 adalah sebesar Rp 7,96 miliar.
40
Page 42
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 sebesar
Rp 0,43 miliar terutama berasal dari perolehan aset tetap.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 0,19 miliar terutama
berasal dari perolehan aset tetap sebesar Rp 0,30 miliar yang disertai dengan
hasil penjualan aset tetap sebesar Rp 0,11 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 0,32 miliar terutama
berasal dari perolehan aset tetap sebesar Rp 0,61 miliar yang disertai dengan
hasil penjualan aset tetap sebesar Rp 0,29 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 1,83 miliar terutama
berasal dari perolehan properti investasi sebesar Rp 1,44 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 7,96 miliar terutama
berasal dari hasil penjualan aset tetap sebesar Rp 18,35 miliar yang disertai
dengan perolehan properti investasi sebesar Rp 9,08 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp 13,19 miliar terutama
berasal dari perolehan aset tetap, perolehan properti investasi dan perolehan
saham entitas anak tidak langsung masing-masing sebesar Rp 5,51 miliar,
Rp 2,61 miliar, dan Rp 3,14 miliar.
Arus Kas dari (untuk) Aktivitas Pendanaan
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023, 2022, 2020, dan
2019 masing-masing adalah sebesar Rp 5,34 miliar, Rp 5,02 miliar,
Rp 1,43 miliar, Rp 2,94 miliar, dan Rp 24,36 miliar. Arus kas bersih yang
diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp 2,07 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 sebesar
Rp 5,34 miliar terutama berasal dari pembayaran utang bank dan pembayaran
utang pembiayaan konsumen masing-masing sebesar Rp 5,22 miliar dan
Rp 0,12 miliar.
41
Page 43
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 5,02 miliar
terutama berasal dari pembayaran utang bank sebesar Rp 5,09 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 1,43 miliar
terutama berasal dari pembayaran utang bank sebesar Rp 1,59 miliar yang
disertai dengan penurunan aset tidak lancar lainnya sebesar Rp 0,30 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 2,07 miliar terutama
berasal dari penurunan aset tidak lancar lainnya sebesar Rp 21,02 miliar yang
disertai dengan pembayaran utang bank sebesar Rp 18,84 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 2,94 miliar
terutama berasal dari pembayaran utang bank sebesar Rp 6,25 miliar yang
disertai dengan penurunan aset tidak lancar lainnya sebesar Rp 3,54 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp 24,36 miliar
terutama berasal dari pembayaran utang bank dan kenaikan aset tidak lancar
lainnya masing-masing sebesar Rp 22,26 miliar dan Rp 19,38 miliar yang disertai
dengan kenaikan modal disetor atas waran sebesar Rp 12,12 miliar.
III.A.9. Rasio-rasio Keuangan
Keterangan 31/10/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
Rasio Likuiditas
Lancar 1,09 1,37 1,27 1,75 1,38 1,60
Rasio Pengelolaan Aset
Perputaran jumlah aset 0,25 0,28 0,27 0,31 0,29 0,47
Ekuitas terhadap jumlah aset 0,10 0,15 0,20 0,26 0,27 0,28
Rasio Solvabilitas
Jumlah liabilitas terhadap jumlah aset 0,90 0,85 0,80 0,74 0,73 0,72
Jumlah liabilitas terhadap ekuitas 9,05 5,49 3,92 2,89 2,77 2,54
Rasio Profitabilitas
Marjin laba kotor 51,43% 53,95% 49,50% 51,04% 55,39% 61,00%
Marjin laba (rugi) bersih -23,40% -23,64% -25,93% -17,76% -16,13% 4,37%
Imbal hasil aset -5,96% -6,61% -7,00% -5,53% -4,66% 2,06%
Imbal hasil ekuitas -59,93% -42,90% -34,48% -21,49% -17,55% 7,27%
III.D.10. Pengelolaan Aset
Rasio perputaran jumlah aset mencerminkan kemampuan Perseroan dalam
menghasilkan pendapatan dari jumlah investasi Perseroan. Pada
tanggal-tanggal 31 Oktober 2024, 31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020, dan
2019 rasio perputaran jumlah aset masing-masing adalah 0,25; 0,28; 0,27; 0,31;
0,29; dan 0,47.
42
Page 44
Rasio ekuitas terhadap jumlah aset menunjukkan perbandingan ekuitas
Perseroan terhadap jumlah aset Perseroan. Pada tanggal-tanggal
31 Oktober 2024, 31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020, dan 2019, rasio ekuitas
terhadap jumlah aset masing-masing adalah 0,10; 0,15; 0,20; 0,26; 0,27; dan
0,28.
III.D.11. Solvabilitas
Solvabilitas menunjukkan kemampuan Perseroan untuk memenuhi seluruh
liabilitasnya, yang diukur dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu melalui
perbandingan antara jumlah liabilitas dan jumlah aset dan melalui perbandingan
antara jumlah liabilitas dengan ekuitas.
Pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2024, 31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020,
dan 2019 rasio jumlah liabilitas terhadap jumlah aset masing-masing adalah
0,90; 0,85, 0,80, 0,74, 0,73, dan 0,72, sedangkan rasio jumlah liabilitas terhadap
ekuitas masing-masing adalah 9,05; 5,49; 3,92; 2,89; 2,77; dan 2,54.
III.D.12. Profitabilitas
Tingkat imbal hasil aset menunjukkan kemampuan Perseroan dalam
menghasilkan laba bersih dari aset yang dimilikinya. Imbal hasil aset untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar 2,06%.
Tingkat imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan Perseroan dalam
menghasilkan laba bersih dari ekuitas yang ditanamkan. Imbal hasil ekuitas
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar
7,27%.
III.B. Analisis atas Kinerja Historis DMI
Laporan keuangan konsolidasian DMI untuk periode sepuluh bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 yang telah direviu oleh KAP GAR.
Laporan keuangan konsolidasian DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP HR dengan pendapat wajar
tanpa modifikasian dengan hal lain. Laporan keuangan konsolidasian DMI untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh
KAP MR dengan pendapat wajar tanpa modifikasian dengan penekanan suatu
hal dan hal lain. Laporan keuangan konsolidasian DMI untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021, 2020, dan 2019 yang telah diaudit oleh
KAP MR masing-masing dengan pendapat wajar tanpa modifikasian dengan
penekanan suatu hal dan hal lain.
43
Page 45
Ikhtisar data keuangan penting DMI adalah sebagai berikut:
III.B.1. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/10/24* 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank 3.720 3.127 3.457 4.932 2.224 3.886
Piutang usaha - bersih 1.787 1.733 2.648 1.818 1.989 2.770
Persediaan 1.219 1.249 1.017 865 826 885
Biaya dibayar dimuka 1.294 1.264 1.131 2.164 1.151 997
Piutang lain-lain 261 101 95 70 - 1.021
Jumlah Aset Lancar 8.282 7.475 8.348 9.850 6.190 9.558
ASET TIDAK LANCAR
Aset pajak tangguhan 6.993 5.691 6.098 5.352 135.417 141.794
Aset tetap - bersih 109.504 114.922 121.212 127.978 3.442 1.271
Goodwill 562 562 562 562 562 562
Aset tidak lancar lainnya - - - 300 1.361 4.508
Jumlah Aset Tidak Lancar 117.059 121.174 127.872 134.191 140.782 148.134
JUMLAH ASET 125.341 128.649 136.220 144.041 146.973 157.692
*) Tidak Diaudit
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/10/24* 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 1.529 1.987 1.252 887 1.849 1.506
Utang lain-lain 137 172 91 132 47 35
Beban masih harus dibayar 36.535 30.107 26.265 20.646 10.640 6.038
Utang pihak berelasi 118 118 26.448 61.718 61.354 55.096
Pendapatan ditangguhkan 974 559 486 467 808 494
Deposito tamu 486 86 134 299 382 965
Penyisihan untuk pergantian perabotan dan perlengkapan
hotel 1.196 997 1.523 2.067 1.894 1.695
Utang pajak 2.239 2.590 2.468 2.372 3.209 3.846
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu
satu tahun:
Utang bank 13.945 7.963 21.312 12.806 13.402 19.993
Utang pembiayaan konsumen 138 144 72 63 78 174
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 57.298 44.724 80.051 101.458 93.663 89.841
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas diestimasi atas imbalan kerja karyawan 4.390 2.033 2.079 2.334 3.465 2.999
Liabilitas jangka panjang, setelah dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalan waktu satu tahun:
Utang bank 119.475 130.681 122.383 132.481 130.727 129.479
Utang pembiayaan konsumen 18 132 126 - 63 141
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 123.883 132.846 124.588 134.815 134.255 132.619
JUMLAH LIABILITAS 181.180 177.570 204.639 236.272 227.918 222.460
EKUITAS
Modal saham 96.000 96.000 70.000 38.200 38.200 38.200
Tambahan modal disetor (61.117) (61.117) (61.117) (61.117) (61.117) (61.117)
Selisih transaksi kepentingan non pengendali (1.540) (1.540) (1.540) (1.540) (1.540) (1.538)
Defisit (84.609) (77.736) (70.387) (62.483) (51.348) (35.586)
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk (51.265) (44.393) (63.043) (86.939) (75.804) (60.040)
Kepentingan non-pengendali (4.574) (4.529) (5.375) (5.293) (5.142) (4.727)
JUMLAH DEFISIENSI MODAL (55.839) (48.921) (68.419) (92.231) (80.946) (64.768)
JUMLAH LIABILITAS DAN DEFISIENSI MODAL 125.341 128.649 136.220 144.041 146.973 157.692
*) Tidak Diaudit
44
Page 46
III.B.2. Aset
Jumlah aset DMI pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2024, 31 Desember 2023,
2022, 2021, 2020, dan 2019 masing-masing adalah sebesar Rp 125,34 miliar,
Rp 128,65 miliar, Rp 136,22 miliar, Rp 144,04 miliar, Rp 146,97 miliar, dan
Rp 157,69 miliar.
Pada tanggal 31 Oktober 2024, jumlah aset DMI mengalami penurunan sebesar
Rp 3,31 miliar atau setara dengan 2,57% dibandingkan dengan jumlah aset pada
tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan
aset tetap - bersih sebesar Rp 5,42 miliar yang disertai dengan kenaikan kas dan
bank serta aset pajak tangguhan masing-masing sebesar Rp 0,59 miliar dan
Rp 1,30 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah aset DMI mengalami penurunan
sebesar Rp 7,57 miliar atau setara dengan 5,56% dibandingkan dengan jumlah
aset pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
penurunan piutang usaha - bersih dan aset tetap – bersih masing-masing
sebesar Rp 0,92 miliar dan Rp 6,29 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah aset DMI mengalami penurunan
sebesar Rp 7,82 miliar atau setara dengan 5,43% dibandingkan dengan jumlah
aset pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
penurunan kas dan bank serta aset tetap - bersih masing-masing sebesar
Rp 1,48 miliar dan Rp 6,77 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah aset DMI mengalami penurunan
sebesar Rp 2,93 miliar atau setara dengan 1,99% dibandingkan dengan jumlah
aset pada tanggal 31 Desember 2020. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
penurunan aset pajak tangguhan sebesar Rp 130,07 miliar yang disertai dengan
kenaikan kas dan bank serta aset tetap - bersih masing-masing sebesar
Rp 2,71 miliar dan Rp 124,54 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2020, jumlah aset DMI mengalami penurunan
sebesar Rp 10,72 miliar atau setara dengan 6,80% dibandingkan dengan jumlah
aset pada tanggal 31 Desember 2019. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
penurunan aset pajak tangguhan dan aset tidak lancar lainnya masing-masing
sebesar Rp 6,38 miliar dan Rp 3,15 miliar.
45
Page 47
III.B.3. Liabilitas
Jumlah liabilitas DMI pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2024, 31 Desember 2023,
2022, 2021, 2020, dan 2019 masing-masing adalah sebesar Rp 181,18 miliar,
Rp 177,57 miliar, Rp 204,64 miliar, Rp 236,27 miliar, Rp 227,92 miliar, dan
Rp 222,46 miliar.
Pada tanggal 31 Oktober 2024, jumlah liabilitas DMI mengalami kenaikan
sebesar Rp 3,61 miliar atau setara dengan 2,03% dibandingkan dengan jumlah
liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023. Kenaikan ini terutama disebabkan
oleh kenaikan beban yang masih harus dibayar dan liabilitas diestimasi atas
imbalan kerja karyawan masing-masing sebesar Rp 6,43 miliar dan
Rp 2,36 miliar yang disertai dengan penurunan utang bank sebesar
Rp 5,22 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah liabilitas DMI mengalami penurunan
sebesar Rp 27,07 miliar atau setara dengan 13,23% dibandingkan dengan
jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan utang pihak berelasi dan utang bank masing-masing
sebesar Rp 26,33 miliar dan Rp 5,05 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah liabilitas DMI mengalami penurunan
sebesar Rp 31.63 miliar atau setara dengan 13,39% dibandingkan dengan
jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan utang pihak berelasi sebesar Rp 35,27 miliar yang
disertai dengan kenaikan beban masih harus dibayar sebesar Rp 5,62 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah liabilitas DMI mengalami kenaikan
sebesar Rp 8,35 miliar atau setara dengan 3,67% dibandingkan dengan jumlah
liabilitas pada tanggal 31 Desember 2020. Kenaikan ini terutama disebabkan
oleh kenaikan beban masih harus dibayar sebesar Rp 10,01 miliar yang disertai
dengan penurunan liabilitas diestimasi atas imbalan kerja karyawan sebesar
Rp 1,13 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2020, jumlah liabilitas DMI mengalami kenaikan
sebesar Rp 5,46 miliar atau setara dengan 2,45% dibandingkan dengan jumlah
liabilitas pada tanggal 31 Desember 2019. Kenaikan ini terutama disebabkan
oleh kenaikan beban masih harus dibayar dan utang pihak berelasi masing-
masing sebesar Rp 4,60 miliar dan Rp 6,26 miliar yang disertai dengan
penurunan utang bank sebesar Rp 5,34 miliar.
46
Page 48
III.B.4. Defisiensi Modal
Jumlah defisiensi modal DMI pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2024,
31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020, dan 2019 masing-masing adalah sebesar
Rp 55,84 miliar, Rp 48,92 miliar, Rp 68,42 miliar, Rp 92,23 miliar, Rp 80,95 miliar,
dan Rp 64,77 miliar.
Pada tanggal 31 Oktober 2024, jumlah defisiensi modal DMI mengalami
kenaikan sebesar Rp 6,92 miliar atau setara dengan 14,14% dibandingkan
dengan jumlah defisiensi modal pada tanggal 31 Desember 2023. Kenaikan ini
terutama disebabkan oleh rugi bersih periode berjalan yang dibukukan oleh DMI
sebesar Rp 5,89 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah defisiensi modal DMI mengalami
penurunan sebesar Rp 19,50 miliar atau setara dengan 28,50% dibandingkan
dengan jumlah defisiensi modal pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh kenaikan modal saham sebesar Rp 26,00 miliar yang
disertai dengan rugi bersih tahun berjalan yang dibukukan oleh DMI sebesar
Rp 7,80 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah defisiensi modal DMI mengalami
penurunan sebesar Rp 23,81 miliar atau setara dengan 25,82% dibandingkan
dengan jumlah defisiensi modal pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh kenaikan modal saham sebesar Rp 31,80 miliar yang
disertai dengan rugi bersih tahun berjalan yang dibukukan oleh DMI sebesar
Rp 8,13 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah defisiensi modal DMI mengalami
kenaikan sebesar Rp 11,29 miliar atau setara dengan 13,94% dibandingkan
dengan jumlah defisiensi modal pada tanggal 31 Desember 2020. Kenaikan ini
terutama disebabkan oleh rugi bersih tahun berjalan yang dibukukan oleh DMI
sebesar Rp 12,61 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2020, jumlah defisiensi modal DMI mengalami
kenaikan sebesar Rp 16,18 miliar atau setara dengan 24,98% dibandingkan
dengan jumlah defisiensi modal pada tanggal 31 Desember 2019. Kenaikan ini
terutama disebabkan oleh oleh rugi bersih tahun berjalan yang dibukukan oleh
DMI sebesar Rp 16,74 miliar.
47
Page 49
III.B.5. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(Dalam jutaan Rupiah)
31/10/24* 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
Keterangan
(10 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan bersih 47.307 59.911 56.455 43.621 40.740 84.386
Beban pokok pendapatan 22.467 26.449 25.158 20.893 20.482 27.887
Laba kotor 24.840 33.461 31.297 22.728 20.257 56.499
Beban penjualan (1.217) (2.251) (1.451) (1.041) (1.123) (1.805)
Beban umum dan administrasi (20.186) (24.821) (23.878) (20.966) (21.286) (30.710)
Beban lain-lain - bersih (10.176) (13.740) (14.883) (15.616) (16.822) (18.909)
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan (6.738) (7.351) (8.915) (14.896) (18.974) 5.075
Manfaat (beban) pajak penghasilan - bersih 847 (447) 784 2.284 2.234 (3.312)
Laba (rugi) bersih periode/tahun berjalan (5.892) (7.798) (8.131) (12.612) (16.741) 1.764
Penghasilan komprehensif lain (1.027) 395 144 1.326 563 125
Jumlah laba (rugi) komprehensif periode/tahun berjalan (6.918) (7.402) (7.987) (11.286) (16.178) 1.888
Laba (rugi) bersih periode/tahun berjalan yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk (5.855) (7.741) (8.048) (12.450) (16.313) 1.641
Kepentingan non pengendali (36) (57) (84) (162) (427) 123
*) Tidak Diaudit
III.B.6 Pendapatan Bersih
Pendapatan bersih DMI untuk periode sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal
31 Oktober 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020, dan 2019 masing-masing adalah sebesar
Rp 47,31 miliar, Rp 59,91 miliar, Rp 56,46 miliar, Rp 43,62 miliar, dan
Rp 40,74 miliar, dan Rp 84,39 miliar.
Pendapatan bersih DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 3,46 miliar atau setara
dengan 6,12% dibandingkan dengan pendapatan bersih untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Pendapatan bersih DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 12,83 miliar atau setara
dengan 29,42% dibandingkan dengan pendapatan bersih untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Pendapatan bersih DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 2,88 miliar atau setara
dengan 7,07% dibandingkan dengan pendapatan bersih untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Pendapatan bersih DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 mengalami penurunan sebesar Rp 43,65 miliar atau setara
dengan 51,72% dibandingkan dengan pendapatan bersih untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
48
Page 50
III.B.7. Laba (rugi) Bersih Periode/Tahun Berjalan
Rugi bersih periode/tahun berjalan DMI untuk periode sepuluh bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020, dan 2019 masing-masing
adalah sebesar Rp 5,89 miliar, Rp 7,80 miliar, Rp 8,13 miliar, Rp 12,61 miliar,
dan Rp 16,74 miliar. Laba bersih tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp 1,76 miliar.
Rugi bersih tahun berjalan DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 0,33 miliar atau setara
dengan 4,10% dibandingkan dengan rugi bersih tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Rugi bersih tahun berjalan DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 mengalami penurunan sebesar Rp 4,48 miliar atau setara
dengan 35,53% dibandingkan dengan rugi bersih tahun berjalan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Rugi bersih tahun berjalan DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 mengalami penurunan sebesar Rp 4,13 miliar atau setara
dengan 24,66% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Rugi bersih tahun berjalan DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp 18,50 miliar dibandingkan
dengan laba bersih tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2019.
49
Page 51
III.B.8. Laporan Arus Kas Konsolidasian
(Dalam jutaan Rupiah)
31/10/24* 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
Keterangan
(10 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 47.747 60.565 55.361 43.678 40.877 83.673
Pembayaran kepada pemasok (9.174) (10.360) (9.725) (8.317) (6.051) (10.964)
Pembayaran untuk karyawan dan beban usaha (28.462) (35.114) (32.647) (28.315) (30.232) (39.555)
Penerimaan kas dari (pembayaran untuk) lain-lain (165) (28.112) (4.827) 359 6.920 13.110
Pembayaran pajak penghasilan (649) (0) (2) (867) (524) (2.287)
Penerimaan bunga - 14 26 19 14 37
Pembayaran bunga - (8.505) (8.035) (5.811) (8.978) (17.945)
Penerimaan pendapatan keuangan 22 - - - - -
Pembayaran beban keuangan (2.950) - - - - -
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Operasi 6.370 (21.512) 151 746 2.026 26.069
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Perolehan aset tetap (433) (745) (481) (181) - (1.942)
Hasil penjualan aset tetap - - 285 - 10 15
Perolehan saham entitas anak - 900 - - (1.364) (5.145)
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Investasi (433) 155 (195) (181) (1.354) (7.073)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan utang bank - (5.051) (1.593) 1.400 (5.343) (19.008)
Pembayaran utang bank (5.224) 78 (138) (241) - -
Penurunan aset tidak lancar lainnya - - 300 1.062 3.184 152
Pembayaran utang pembiayaan konsumen - - - (78) (174) (214)
Penerimaan dari utang sewa pembiayaan (120) - - - - -
Kenaikan modal disetor - 26.000 - - - -
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Pendanaan (5.344) 21.027 (1.431) 2.142 (2.333) (19.069)
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN
SETARA KAS 592 (329) (1.475) 2.707 (1.662) (73)
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN 3.127 3.457 4.932 2.224 3.886 3.959
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN 3.720 3.127 3.457 4.932 2.224 3.886
*) Tidak Diaudit
Arus Kas dari (untuk) Aktivitas Operasi
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi DMI untuk periode sepuluh
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022, 2021, 2020, dan 2019
masing-masing adalah sebesar Rp 6,37 miliar, Rp 0,15 miliar, Rp 0,75 miliar,
Rp 2,03 miliar, dan Rp 26,07 miliar. Arus kas bersih yang digunakan untuk
aktivitas operasi DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
adalah sebesar Rp 21,51 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi DMI untuk periode sepuluh
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 sebesar Rp 6,37 miliar
terutama berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 47,75 miliar
yang disertai dengan pembayaran kepada pemasok, pembayaran untuk
karyawan dan beban usaha, serta pembayaran beban keuangan masing-masing
sebesar Rp 9,17 miliar, Rp 28,46 miliar, dan Rp 2,95 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi DMI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 21,51 miliar terutama
berasal dari pembayaran kepada pemasok, pembayaran untuk karyawan dan
beban usaha, serta pembayaran untuk lain-lain masing-masing sebesar
Rp 10,36 miliar, Rp 35,11 miliar, dan Rp 28,11 miliar yang disertai dengan
penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 60,57 miliar.
50
Page 52
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi DMI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 0,15 miliar terutama
berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 55,36 miliar yang
disertai dengan pembayaran kepada pemasok, pembayaran untuk karyawan
dan beban usaha, serta pembayaran bunga masing-masing sebesar
Rp 9,73 miliar, Rp 32,65 miliar, dan Rp 8,04 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi DMI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 0,75 miliar terutama
berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 43,68 miliar yang
disertai dengan pembayaran kepada pemasok, pembayaran untuk karyawan
dan beban usaha, serta pembayaran bunga masing-masing sebesar
Rp 8,32 miliar, Rp 28,32 miliar, dan Rp 5,81 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi DMI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 2,03 miliar terutama
berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 40,88 miliar yang
disertai dengan pembayaran untuk karyawan dan beban usaha, serta
pembayaran bunga masing-masing sebesar Rp 30,23 miliar dan Rp 8,98 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi DMI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp 26,07 miliar terutama
berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 83,67 miliar yang
disertai dengan pembayaran untuk karyawan dan beban usaha, serta
pembayaran bunga masing-masing sebesar Rp 39,56 miliar dan Rp 17,95 miliar.
Arus Kas dari (untuk) Aktivitas Investasi
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi DMI untuk periode
sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022, 2021, 2020, dan 2019
masing-masing adalah sebesar Rp 0,43 miliar, Rp 0,20 miliar, Rp 0,18 miliar,
Rp 1,35 miliar, dan Rp 7,07 miliar. Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas
investasi DMI untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 0,16 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi DMI untuk periode
sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 sebesar
Rp 0,43 miliar seluruhnya berasal dari perolehan aset tetap.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi DMI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 0,16 miliar terutama
berasal dari perolehan saham entitas anak sebesar Rp 0,90 miliar yang disertai
dengan perolehan aset tetap sebesar Rp 0,75 miliar.
51
Page 53
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi DMI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 0,20 miliar terutama
berasal dari perolehan aset tetap sebesar Rp 0,48 miliar yang disertai dengan
hasil penjualan aset tetap sebesar Rp 0,29 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi DMI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 0,18 miliar seluruhnya
berasal dari perolehan aset tetap.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi DMI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 1,35 miliar terutama
berasal dari perolehan saham entitas anak sebesar 1,36 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi DMI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp 7,07 miliar terutama
berasal dari perolehan aset tetap dan perolehan saham entitas anak
masing-masing sebesar Rp 1,94 miliar dan Rp 5,14 miliar.
Arus Kas dari (untuk) Aktivitas Pendanaan
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan DMI untuk periode
sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, 2020 dan 2019 masing-masing
adalah sebesar Rp 5,34 miliar, Rp 1,43 miliar, Rp 2,33 miliar, dan Rp 19,07 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan DMI dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2021 adalah masing-masing
sebesar Rp 21,03 miliar dan Rp 2,14 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan DMI untuk periode
sepuluh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 sebesar
Rp 5,34 miliar terutama berasal dari pembayaran utang bank dan penerimaan
dari utang sewa pembiayaan masing-masing sebesar Rp 5,22 miliar dan
Rp 0,12 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan DMI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 21,03 miliar terutama
berasal dari kenaikan modal disetor sebesar Rp 26,00 miliar yang disertai
dengan penerimaan utang bank sebesar Rp 5,05 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan DMI untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 1,43 miliar terutama
berasal dari penerimaan utang bank sebesar Rp 1,59 miliar yang disertai dengan
penurunan aset tidak lancar lainnya sebesar Rp 0,30 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan DMI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 2,14 miliar terutama
berasal dari penerimaan utang bank dan penurunan aset tidak lancar lainnya
masing-masing sebesar Rp 1,40 miliar dan Rp 1,06 miliar.
52
Page 54
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan DMI untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 2,33 miliar terutama
berasal dari penerimaan utang bank sebesar Rp 5,34 miliar yang disertai dengan
penurunan aset tidak lancar lainnya sebesar Rp 3,18 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan DMI untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp 19,07 miliar terutama
berasal dari penerimaan utang bank sebesar Rp 19,01 miliar.
III.B.9. Rasio-rasio Keuangan
Keterangan 31/10/24* 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
Rasio Likuiditas
Lancar 0,14 0,17 0,10 0,10 0,07 0,11
Rasio Pengelolaan Aset
Perputaran jumlah aset 0,45 0,47 0,41 0,30 0,28 0,54
Ekuitas terhadap jumlah aset (0,45) (0,38) (0,50) (0,64) (0,55) (0,41)
Rasio Solvabilitas
Jumlah liabilitas terhadap jumlah aset 1,45 1,38 1,50 1,64 1,55 1,41
Jumlah liabilitas terhadap ekuitas (3,24) (3,63) (2,99) (2,56) (2,82) (3,43)
Rasio Profitabilitas
Marjin laba kotor 52,51% 55,85% 55,44% 52,10% 49,72% 66,95%
Marjin laba (rugi) bersih -12,45% -13,02% -14,40% -28,91% -41,09% 2,09%
Imbal hasil aset -5,64% -6,06% -5,97% -8,76% -11,39% 1,12%
Imbal hasil ekuitas N/A N/A N/A N/A N/A -2,72%
*) Tidak Diaudit
III.B.10. Pengelolaan Aset
Rasio perputaran jumlah aset mencerminkan kemampuan DMI dalam
menghasilkan pendapatan dari jumlah investasi DMI. Pada tanggal-tanggal
30 September 2024, 31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020, dan 2019 rasio
perputaran jumlah aset masing-masing adalah 0,45; 0,47; 0,41; 0,30; 0,28; dan
0,54.
Rasio ekuitas terhadap jumlah aset menunjukkan perbandingan ekuitas DMI
terhadap jumlah aset DMI.
III.B.11. Solvabilitas
Solvabilitas menunjukkan kemampuan DMI untuk memenuhi seluruh
liabilitasnya, yang diukur dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu melalui
perbandingan antara jumlah liabilitas dengan jumlah aset dan melalui
perbandingan antara jumlah liabilitas dengan ekuitas.
Pada tanggal-tanggal 31 Oktober 2024, 31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020,
dan 2019 rasio jumlah liabilitas terhadap jumlah aset masing-masing adalah
1,45; 1,38; 1,50; 1,64; 1,55; dan 1,41.
53
Page 55
III.B.12. Profitabilitas
Tingkat imbal hasil aset menunjukkan kemampuan DMI dalam menghasilkan
laba bersih dari aset yang dimilikinya. Imbal hasil aset untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar 1,12%.
Tingkat imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan DMI dalam menghasilkan
laba bersih dari ekuitas yang ditanamkan.
III.C. Analisis atas Laporan Proforma
Analisis atas Proforma Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Sebelum
dan Setelah Rencana Transaksi.
Tabel di bawah ini menunjukkan ikhtisar mengenai proforma laporan posisi
keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Rencana Transaksi
yang telah direviu oleh KAP GAR.
Ikhtisar data keuangan penting proforma pada tanggal 31 Oktober 2024:
(Dalam jutaan Rupiah)
Setelah
Keterangan 31/10/24 Penyesuaian Rencana
Transaksi
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank 4.388 - 4.388
Piutang usaha 2.420 - 2.420
Piutang lain-lain pihak berelasi 6.693 - 6.693
Persediaan 70.425 - 70.425
Pajak dibayar dimuka 7 - 7
Biaya dibayar di muka dan uang muka 1.369 - 1.369
Jumlah Aset Lancar 85.301 - 85.301
ASET TIDAK LANCAR
Aset tetap – bersih 115.688 - 115.688
Aset hak guna usaha - bersih 98 - 98
Properti investasi - bersih 32.727 - 32.727
Aset pajak tangguhan 6.993 (1.472) 5.522
Investasi saham 1.500 - 1.500
Goodwill 562 - 562
Jumlah Aset Tidak Lancar 157.568 (1.472) 156.096
JUMLAH ASET 242.869 (1.472) 241.397
54
Page 56
(Dalam jutaan Rupiah)
Setelah
Keterangan 31/10/24 Penyesuaian Rencana
Transaksi
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 1.554 - 1.554
Utang lain-lain 890 - 890
Beban masih harus dibayar 41.071 (9.911) 31.159
Utang pihak berelasi 9.355 40.000 49.355
Pendapatan diterima di muka 744 - 744
Uang muka penjualan 4.906 - 4.906
Utang pajak 2.497 - 2.497
Deposit tamu 486 - 486
Penyisihan untuk pergantian perabotan dan peralatan hotel 1.196 - 1.196
Penghasilan ditangguhkan 974 - 974
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu
tahun
Utang bank 14.629 (3.310) 11.319
Utang pembiayaan konsumen 138 - 138
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 78.441 26.779 105.220
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam waktu satu tahun
Utang bank 132.658 (33.469) 99.189
Utang pembiayaan konsumen 18 - 18
Liabilitas diestimasi atas imbalan kerja karyawan 7.586 - 7.586
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 140.262 (33.469) 106.793
JUMLAH LIABILITAS 218.703 (6.690) 212.012
EKUITAS
Modal saham 189.985 - 189.985
Tambahan modal disetor (85.238) - (85.238)
Selisih transaksi kepentingan non-pengendali (11.012) - (11.012)
Defisit (67.397) 5.198 (62.199)
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk 26.338 5.198 31.536
Kepentingan non-pengendali (2.172) 21 (2.152)
JUMLAH EKUITAS 24.166 5.219 29.384
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 242.869 (1.472) 241.397
(Dalam jutaan Rupiah)
Setelah
Keterangan 31/10/24 Penyesuaian Rencana
Transaksi
Pendapatan bersih 51.576 - 51.576
Beban pokok pendapatan 25.052 - 25.052
Laba kotor 26.524 - 26.524
Beban penjualan (1.434) - (1.434)
Beban umum dan administrasi (26.614) - (26.614)
Beban lain-lain - bersih (11.393) 6.690 (4.702)
Rugi sebelum pajak penghasilan (12.916) 6.690 (6.226)
Manfaat pajak penghasilan 847 (1.472) (625)
Rugi bersih periode berjalan (12.069) 5.219 (6.851)
Rugi komprehensif lain (1.976) - (1.976)
Jumlah rugi komprehensif periode berjalan (14.045) 5.219 (8.827)
Rugi bersih periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada
Pemilik entitas induk (11.985) 5.219 (6.767)
Kepentingan non-pengendali (84) (84)
55
Page 57
Laporan posisi keuangan konsolidasian proforma dan laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian proforma Perseroan disusun guna
mencerminkan dampak dari penambahan utang pihak berelasi dan pembayaran
utang bank, serta penerapan penyesuaian tersebut terhadap jumlah-jumlah
historis dalam laporan posisi keuangan konsolidasian proforma Perseroan
tanggal 31 Oktober 2024 dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain konsolidasian proforma untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.
Asumsi-asumsi yang mendasari penyesuaian proforma tersebut adalah sebagai
berikut:
• Laporan keuangan konsolidasian historis Perseroan per 31 Oktober 2024
adalah laporan keuangan konsolidasian yang telah direviu oleh KAP GAR
dengan Laporan No. 02/DPI/ASURANS-REV/I/2025 tanggal 30 Januari 2025
dengan laporan reviu tanpa modifikasi.
• Laporan keuangan konsolidasian historis DMI per 31 Oktober 2024 adalah
laporan keuangan konsolidasian yang telah direviu oleh KAP GAR dengan
laporan No. 01/DMI/ASURANS-REV/I/2025 tanggal 30 Januari 2025 dengan
laporan reviu tanpa modifikasi yang digunakan sebagai basis laporan
keuangan konsolidasian proforma DMI per 31 Oktober 2024.
• DMI mendapatkan penerimaan dana Rencana Transaksi sebesar
Rp 40,00 miliar yang seluruh pinjaman tersebut akan digunakan oleh DMI
untuk pembayaran pokok dan bunga utang bank BNII sebesar Rp 46,69 juta
sehingga DMI mencatat di laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain pada akun “keuntungan atas potongan utang bank” sebesar Rp 6,69 juta
dengan perhitungan sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Saldo pokok utang bank 36.779
Saldo biaya masih harus dibayar atas bunga utang bank 9.911
Jumlah 46.690
Jumlah pembayaran pokok dan bunga (40.000)
Keuntungan atas potongan utang bank 6.690
• DMI mencatat perubahan saldo aset pajak tangguhan sebesar Rp 1,47 miliar
karena penyesuaian perhitungan koreksi fiskal dampak dari keuntungan atas
potongan utang bank.
• Kepentingan non-pengendali diukur berdasarkan proporsi kepentingan non
pengendali.
56
Page 58
III.D. Analisis Inkremental
Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini, kami juga
melakukan analisis inkremental dengan mempertimbangkan hal-hal antara lain
sebagai berikut:
• Kontribusi nilai tambah terhadap perusahaan sebagai akibat dari transaksi
yang akan dilakukan, termasuk dampaknya terhadap proyeksi keuangan
Perseroan;
• Biaya atau pendapatan yang relevan;
• Informasi non-keuangan yang relevan; dan
• Prosedur pengambilan keputusan oleh perusahaan dalam menentukan
rencana dan nilai transaksi dengan memperhatikan alternatif lain.
III.D.1. Kontribusi Nilai Tambah terhadap Perseroan
Berikut adalah proyeksi laporan laba rugi komprehensif Perseroan untuk periode
dua bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034:
Sebelum Rencana Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Keterangan
( 2 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan bersih 11.610 76.933 94.592 95.159 95.090 96.427
Beban pokok pendapatan 5.369 34.507 44.089 41.669 38.910 38.132
Laba kotor 6.241 42.426 50.503 53.489 56.179 58.295
Beban usaha 4.682 34.389 37.427 37.687 38.037 38.658
Laba usaha 1.559 8.037 13.076 15.802 18.142 19.637
Beban lain-lain - bersih (2.488) (12.143) (11.534) (10.733) (8.596) (7.206)
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan (928) (4.106) 1.542 5.069 9.546 12.431
Beban pajak penghasilan - - (1.288) (2.259) (2.977) (3.604)
Laba (rugi) bersih periode/tahun berjalan (928) (4.106) 255 2.810 6.569 8.827
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan bersih 98.459 102.882 101.071 104.501 108.275
Beban pokok pendapatan 37.989 39.414 32.324 32.181 34.149
Laba kotor 60.470 63.468 68.747 72.320 74.126
Beban usaha 38.470 39.776 39.996 41.218 42.490
Laba usaha 22.000 23.692 28.751 31.102 31.635
Beban lain-lain - bersih (5.900) (4.428) (3.156) (2.119) (799)
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan 16.100 19.264 25.595 28.984 30.837
Beban pajak penghasilan (4.259) (4.948) (6.428) (7.265) (7.769)
Laba (rugi) bersih periode/tahun berjalan 11.841 14.316 19.167 21.719 23.067
57
Page 59
Setelah Rencana Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Keterangan
( 2 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan bersih 11.610 76.933 94.592 95.159 95.090 96.427
Beban pokok pendapatan 5.369 34.507 44.089 41.669 38.910 38.132
Laba kotor 6.241 42.426 50.503 53.489 56.179 58.295
Beban usaha 4.682 34.389 37.427 37.687 38.037 38.658
Laba usaha 1.559 8.037 13.076 15.802 18.142 19.637
Beban lain-lain - bersih (2.490) (3.595) (10.617) (9.795) (7.659) (6.222)
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan (930) 4.443 2.459 6.007 10.483 13.415
Beban pajak penghasilan - - (1.489) (2.466) (3.183) (3.820)
Laba (rugi) bersih periode/tahun berjalan (930) 4.443 970 3.541 7.300 9.594
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan bersih 98.459 102.882 101.071 104.501 108.275
Beban pokok pendapatan 37.989 39.414 32.324 32.181 34.149
Laba kotor 60.470 63.468 68.747 72.320 74.126
Beban usaha 38.470 39.776 39.996 41.218 42.490
Laba usaha 22.000 23.692 28.751 31.102 31.635
Beban lain-lain - bersih (4.853) (3.583) (2.375) (1.063) (201)
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan 17.147 20.110 26.376 30.039 31.434
Beban pajak penghasilan (4.489) (5.134) (6.600) (7.497) (7.901)
Laba (rugi) bersih periode/tahun berjalan 12.658 14.975 19.776 22.542 23.533
Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi jumlah pendapatan bersih dan
laba (rugi) bersih periode/tahun berjalan Perseroan sebelum Rencana Transaksi
masing-masing adalah sebesar Rp 985,00 miliar dan Rp 103,54 miliar.
Selanjutnya, proyeksi jumlah pendapatan bersih dan laba (rugi) bersih
periode/tahun berjalan Perseroan setelah Rencana Transaksi masing-masing
adalah sebesar Rp 985,00 miliar dan Rp 118,40 miliar.
Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan laba rugi komprehensif tersebut
di atas, setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan berpotensi
memperoleh tambahan bersih periode/tahun berjalan untuk periode dua bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034, sehingga diharapkan dapat
meningkatkan kinerja keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.
III.D.2. Biaya atau Pendapatan yang Relevan
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, tidak
terdapat biaya atau pendapatan yang relevan yang signifikan terkait dengan
Rencana Transaksi, selain yang telah diungkapkan dalam Laporan Pendapat
Kewajaran.
58
Page 60
III.D.3. Informasi Non-Keuangan yang Relevan
III.D.3.a. Jasa yang dihasilkan
Ruang lingkup kegiatan usaha DMI adalah bergerak dalam bidang penyediaan
akomodasi, penyediaan makan dan minum, serta usaha hotel. Dengan demikian,
jasa yang dihasilkan oleh DMI adalah penyediaan akomodasi, penyediaan
makan dan minum, serta usaha hotel.
III.D.3.b. Pasar Geografis
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pasar geografis DMI meliputi kota
Semarang, Kendal, dan Rembang.
III.D.3.c. Pesaing Usaha
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pesaing usaha DMI adalah sebagai
berikut:
• Hotel Grandika Semarang;
• Hotel Canti;
• Hotel Aston Pandanaran;
• Hotel Room Inc Semarang; dan
• Metro Park Hotel.
III.D.3.d. Strategi dan Rencana Masa Depan (Business Plan)
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, strategi dan rencana masa depan DMI
adalah sebagai berikut:
• Melakukan kegiatan operasional dengan sistem keberlanjutan dan praktik
ramah lingkungan (sustainability and green practices);
• Melakukan integrasi teknologi dalam mengembangkan kegiatan usaha jasa
industri perhotelan, restoran, dan katering;
• Mengembangkan fasilitas perhotelan yang berfokus pada kesehatan;
• Senantiasa melakukan inovasi pada terhadap makanan dan minuman dalam
jasa restoran; dan
• Senantiasa memberikan pelayanan terbaik guna memenuhi harapan
pelanggan.
59
Page 61
III.D.3.e. Prosedur Pengambilan Keputusan atas Rencana Transaksi
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan, proses
pengambilan keputusan atas Rencana Transaksi telah dilakukan melalui proses
yang sesuai prosedur internal Perseroan. Setelah menentukan rencana atas
Rencana Transaksi, Direktur harus memperoleh persetujuan dari Direktur dan
Dewan Komisaris. Sebelum Direktur mengusulkan usulan rencana atas
Rencana Transaksi, Direktur telah melalui tahapan proses analisis internal,
sebagaimana konfirmasi dengan manajemen Perseroan. Dengan demikian,
manajemen telah mengikuti prosedur pengambilan keputusan oleh perusahaan
dalam menentukan rencana dan nilai transaksi dengan memperhatikan alternatif
lain.
III.E. Analisis Kelayakan Pelunasan Utang
Berdasarkan proyeksi laporan keuangan konsolidasian DMI yang disusun oleh
manajemen DMI, saldo kas dan setara kas DMI per tanggal
31 Desember 2024 – 2034 adalah sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Keterangan
(2 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Kas dan setara kas pada awal tahun 3.720 1.030 1.922 2.904 3.333 3.171
Kenaikan bersih kas dan setara kas (2.690) (37.733) 3.982 3.429 2.838 1.345
Penerimaan Rencana Transaksi - 40.000 - - - -
Pembayaran beban bunga Rencana Transaksi - (1.375) (3.000) (3.000) (3.000) (3.000)
Pembayaran Rencana Transaksi - - - - - -
Kas dan setara kas pada awal tahun 1.030 1.922 2.904 3.333 3.171 1.516
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Kas dan setara kas pada awal tahun 1.516 1.359 2.886 1.687 1.393
Kenaikan bersih kas dan setara kas 2.844 4.527 18.163 18.756 20.097
Penerimaan Rencana Transaksi - - - - -
Pembayaran beban bunga Rencana Transaksi (3.000) (3.000) (2.363) (1.050) (188)
Pembayaran Rencana Transaksi - - (17.000) (18.000) (5.000)
Kas dan setara kas pada awal tahun 1.359 2.886 1.687 1.393 16.303
DMI telah memperoleh fasilitas pinjaman dengan jumlah pokok sebesar
Rp 40,00 miliar dengan tingkat bunga sebesar 7,50% per tahun yang dimulai
sejak tanggal 10 Februari 2025 dan akan berakhir pada tanggal 9 Februari 2035,
serta dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan kesepakatan para pihak.
Berdasarkan proyeksi keuangan DMI tersebut di atas, DMI diperkirakan akan
memiliki kemampuan untuk melakukan pembayaran beban bunga dan
pelunasan atas fasilitas pinjaman tersebut.
60
Page 62
III.F. Analisis Cash Management dan Financial Covenant
Kas dan bank dipertahankan pada tingkat tertentu untuk menutupi kebutuhan
operasi. Kelebihan kas yang timbul dari operasi akan tetap ditempatkan pada
setara kas.
Sehubungan dengan Rencana Transaksi, berdasarkan PPP dan APPP, analisis
atas financial covenant dari Rencana Transaksi yaitu DMI dilarang tanpa
persetujuan terlebih dahulu dari FSD untuk melakukan tindakan-tindakan antara
lain sebagai berikut:
- Melakukan penggabungan usaha (merger) dengan badan usaha lain,
peleburan usaha (konsolidasi) bersama badan usaha lain dan
pengambilalihan (akuisisi) saham-saham dalam badan usaha lain.
- Mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga atau
mengajukan permohonan penundaan pembayaran hutang kepada
Pengadilan Niaga, melakukan pembubaran atau likuidasi berdasarkan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham.
- Mengubah struktur permodalan DMI, antara lain menarik modal disetor
maupun modal penyertaan sementara, kecuali untuk peningkatan modal
yang berasal dari laba ditahan atau pengeluaran saham baru atau setoran
dari pemegang saham.
- Mengajukan permohonan hutang baru kepada bank ataupun lembaga
keuangan lainnya.
III.G. Analisis Kelayakan Investasi
Berdasarkan laporan keuangan DMI untuk periode sepuluh bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Oktober 2024, yang telah direviu oleh KAP GAR, DMI memiliki
Utang Bank.
Dalam rangka untuk melakukan pelunasan atas Utang Bank tersebut, maka DMI
merencanakan untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari FSD. Rencana
Transaksi diharapkan dapat memberikan efisiensi atas sumber pendanaan bagi
DMI dan lebih efektif secara jangka waktu, mengingat bahwa tingkat bunga atas
Rencana Transaksi lebih rendah dibandingkan dengan tingkat bunga atas Utang
Bank sehingga Perseroan dan DMI mengharapkan adanya penurunan beban
keuangan pada masa yang akan datang.
61
Page 63
IV. ANALISIS ATAS KEWAJARAN RENCANA TRANSAKSI
Analisis kewajaran Rencana Transaksi secara lengkap adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan PPP, DMI merencanakan untuk memperoleh fasilitas pinjaman
dari FSD maksimum sebesar Rp 40,00 miliar dengan tingkat bunga sebesar
7,50% per tahun yang dimulai sejak tanggal 10 Februari 2025 dan akan
berakhir pada tanggal 9 Februari 2035, serta dapat diperpanjang atau diakhiri
sesuai dengan kesepakatan para pihak. Namun demikian, sehubungan
dengan adanya perubahan terhadap ketentuan-ketentuan yang telah
disepakati sebelumnya dalam PPP, yaitu mengenai perubahan bunga dan
pemberlakukan perubahan bunga yang dihapuskan, maka DMI dan FSD
telah menandatangani APPP pada tanggal 27 Februari 2025.
Kami melakukan analisis perbandingan terhadap fasilitas pinjaman beberapa
perusahaan publik lainnya di Indonesia dalam mata uang Rupiah. Berikut
adalah perbandingan atas fasilitas pinjaman dan tingkat bunga yang
diberikan kepada berbagai perusahaan publik di Indonesia dari pihak
berelasi dalam mata uang Rupiah berdasarkan laporan keuangan terkini
sebagaimana telah dipublikasikan pada website Bursa Efek Indonesia
adalah sebagai berikut:
Jumlah Pinjaman Tanggal Perolehan Pinjaman
No. Nama Perusahaan Bunga Pinjaman
(Dalam Rupiah) dan/atau Tanggal Jatuh Tempo
1 PT Pembangunan Perumahan Presisi Tbk
PT PP (Persero) Tbk 295.066 8,00% 14 Desember 2018 - Selesai
2 PT Astra Otoparts Tbk
PT Evoluzione Tyres 57.800 JIBOR 3 bulan + 2,75% 9 Mei 2019 - 1 Desember 2027
PT Aisin Indonesia 61.000 7,22% 8 Maret 2023 - 8 Maret 2028
3 PT Arkora Hydro Tbk
PT United Tractors Tbk 125.000 9,50% 27 Maret 2023 - 27 Maret 2040
4 PT Goto Gojek Tokopedia Tbk
PT Energi Kreasi Bersama 45.548 10,95% November 2023 - November 2028
5 PT Autopedia Sukses Lestari Tbk
PT Adi Sarana Armada Tbk 225.000 8,25% 29 Oktober 2021 - 28 Oktober 2026
6 PT Buyung Poetra Sembada Tbk
PT Buyung Putra Pangan 40.743 8,89% -
7 PT Adhi Commuter Properti Tbk
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
LRT City Bekasi Timur Eastern Green 160.000 8,50% 22 Februari 2023 - 22 Februari 2028
Fasilitas Kredit Swadana 350.000 9,00% 19 Mei 2023 - 24 Mei 2026
8 PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Pinjaman sindikasi 4.150.000 JIBOR 3 bulan + 1,45% Sampai dengan 19 Desember 2027
Pinjaman sindikasi 2.740.000 JIBOR 3 bulan + 1,60% Sampai dengan 19 Desember 2027
Pinjaman sindikasi 901.000 JIBOR 3 bulan + 1,60% Sampai dengan 23 Desember 2027
Berdasarkan data dari laporan keuangan terkini perusahaan publik di
Indonesia sebagaimana diuraikan di atas yang diperoleh dari website Bursa
Efek Indonesia, tingkat bunga atas pinjaman yang dikenakan berkisar antara
7,22% per tahun sampai dengan 10,95% per tahun. Dengan demikian,
tingkat suku bunga pada Rencana Transaksi sebesar 7,50% per tahun masih
berada di kisaran tingkat suku bunga pinjaman sejenis yang ada di
perusahaan perusahaan publik di atas.
62
Page 64
2. Berdasarkan perhitungan biaya modal ekuitas Perseroan, biaya modal
ekuitas Perseroan adalah sebesar 13,02%. Selanjutnya, Rencana Transaksi
akan dikenakan tingkat bunga sebesar 7,50% per tahun, tingkat suku bunga
mana lebih rendah dari biaya modal ekuitas Perseroan sehingga berpotensi
memberikan keuntungan bagi Perseroan atas selisih tingkat suku bunga dan
biaya modal ekuitas Perseroan tersebut. Perhitungan biaya modal ekuitas
Perseroan menggunakan formula sebagai berikut:
ke = Rf + ( β x RPm ) – RBDS
dimana:
ke = Tingkat balikan yang diharapkan dari suatu sekuritas tertentu,
atau biaya modal ekuitas/saham biasa
Rf = Tingkat balikan yang tersedia untuk suatu sekuritas bebas risiko
(risk free rate)
β = Beta
RPm = Premi risiko ekuitas untuk pasar secara keseluruhan (equity risk
premium)
Rf adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap tidak
memiliki kemungkinan gagal bayar. Di Indonesia, instrumen bebas risiko
yang dapat dipilih adalah tingkat bunga Obligasi Pemerintah untuk jangka
panjang. Terkait dengan tanggal penilaian yang jatuh pada tanggal
31 Oktober 2024, maka instrumen bebas risiko yang dipakai yaitu obligasi
Indonesia berjangka panjang dalam mata uang Rupiah dengan jangka waktu
10 tahun dengan tingkat yield rata-rata sebesar 6,88%, yang diperoleh dari
Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) dan angka tersebut akan digunakan
sebagai tingkat balikan bebas risiko.
RPm adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko dengan tingkat
balikan investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity market risk
premium memasukkan premi untuk risiko spesifik negara (country-specific
risk premiums) seperti volatilitas harga saham untuk menghasilkan base
equity market risk premium. Dengan mengikutsertakan risiko-risiko ini,
dihasilkan tingkat diskonto yang mengakomodasi perubahan-perubahan
sentimen jangka pendek di sekuritas pada pasar negara yang bersangkutan.
Untuk penilaian ini, kami menggunakan tingkat premi risiko sebesar 6,45%,
yang diperoleh dari riset Aswath Damodaran (New York University Business
School) tahun 2023 yang diterbitkan pada bulan Juli tahun 2024.
Beta (β) adalah faktor untuk meliput risiko sistematis dari suatu ekuitas. Beta
akan dikalikan dengan market risk premium untuk mendapatkan equity risk
premium.
63
Page 65
Unlevered beta rata-rata perusahaan pembanding diperoleh dari riset
Aswath Damodaran (New York University Business School) sampai dengan
tahun 2023 sebesar 0,34 yang kemudian di-relever dengan tingkat leverage
yang berlaku di pasar untuk memperoleh beta yang sesuai untuk
mendiskonto AKB Perseroan tersebut dengan formula sebagai berikut:
βL = βU x (1 + (1-T) x DER)
Dalam penilaian ini, kami menggunakan rata-rata debt to equity ratio (DER)
dari perusahaan-perusahaan publik sejenis sebesar 259,24% untuk
memperoleh beta Perseroan. Tarif pajak yang digunakan untuk Perseroan
sesuai dengan tarif pajak yang berlaku umum, yaitu tarif pajak final. Dengan
demikian, maka diperoleh beta Perseroan sebesar 1,23 dengan rincian
perhitungan sebagai berikut:
βL = 0,34 x (1 + (1 – 0,00%) x 259,24%) = 1,23
Berdasarkan nilai beta tersebut, maka dengan menggunakan persamaan
CAPM dengan memperhitungkan rating-based default spread sebesar
1,79%, diperoleh biaya modal atas ekuitas Perseroan sebagaimana tampak
dalam perhitungan di bawah ini:
ke = Rf + ( β x RPm ) – RBDS
= 6,88% + (1,23 x 6,45%) – 1,79%
= 13,02%
3. Berdasarkan proyeksi laporan keuangan konsolidasian DMI yang disusun
oleh manajemen DMI, saldo kas dan setara kas DMI per tanggal
31 Desember 2024 – 2034 adalah sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Keterangan
(2 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Kas dan setara kas pada awal tahun 3.720 1.030 1.922 2.904 3.333 3.171
Kenaikan bersih kas dan setara kas (2.690) (37.733) 3.982 3.429 2.838 1.345
Penerimaan Rencana Transaksi - 40.000 - - - -
Pembayaran beban bunga Rencana Transaksi - (1.375) (3.000) (3.000) (3.000) (3.000)
Pembayaran Rencana Transaksi - - - - - -
Kas dan setara kas pada awal tahun 1.030 1.922 2.904 3.333 3.171 1.516
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Kas dan setara kas pada awal tahun 1.516 1.359 2.886 1.687 1.393
Kenaikan bersih kas dan setara kas 2.844 4.527 18.163 18.756 20.097
Penerimaan Rencana Transaksi - - - - -
Pembayaran beban bunga Rencana Transaksi (3.000) (3.000) (2.363) (1.050) (188)
Pembayaran Rencana Transaksi - - (17.000) (18.000) (5.000)
Kas dan setara kas pada awal tahun 1.359 2.886 1.687 1.393 16.303
64
Page 66
Berdasarkan PPP dan APPP, DMI merencanakan untuk memperoleh
fasilitas pinjaman dari FSD maksimum sebesar Rp 40,00 miliar dengan
tingkat bunga sebesar 7,50% per tahun yang dimulai sejak tanggal
10 Februari 2025 dan akan berakhir pada tanggal 9 Februari 2035, serta
dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan kesepakatan para pihak.
Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan keuangan DMI tersebut di
atas, DMI diperkirakan memiliki kemampuan untuk melakukan pelunasan
atas Rencana Transaksi kepada FSD.
4. Berikut adalah proyeksi laporan laba rugi komprehensif Perseroan untuk
periode dua bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034:
Sebelum Rencana Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Keterangan
( 2 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan bersih 11.610 76.933 94.592 95.159 95.090 96.427
Beban pokok pendapatan 5.369 34.507 44.089 41.669 38.910 38.132
Laba kotor 6.241 42.426 50.503 53.489 56.179 58.295
Beban usaha 4.682 34.389 37.427 37.687 38.037 38.658
Laba usaha 1.559 8.037 13.076 15.802 18.142 19.637
Beban lain-lain - bersih (2.488) (12.143) (11.534) (10.733) (8.596) (7.206)
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan (928) (4.106) 1.542 5.069 9.546 12.431
Beban pajak penghasilan - - (1.288) (2.259) (2.977) (3.604)
Laba (rugi) bersih periode/tahun berjalan (928) (4.106) 255 2.810 6.569 8.827
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan bersih 98.459 102.882 101.071 104.501 108.275
Beban pokok pendapatan 37.989 39.414 32.324 32.181 34.149
Laba kotor 60.470 63.468 68.747 72.320 74.126
Beban usaha 38.470 39.776 39.996 41.218 42.490
Laba usaha 22.000 23.692 28.751 31.102 31.635
Beban lain-lain - bersih (5.900) (4.428) (3.156) (2.119) (799)
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan 16.100 19.264 25.595 28.984 30.837
Beban pajak penghasilan (4.259) (4.948) (6.428) (7.265) (7.769)
Laba (rugi) bersih periode/tahun berjalan 11.841 14.316 19.167 21.719 23.067
Setelah Rencana Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Keterangan
( 2 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan bersih 11.610 76.933 94.592 95.159 95.090 96.427
Beban pokok pendapatan 5.369 34.507 44.089 41.669 38.910 38.132
Laba kotor 6.241 42.426 50.503 53.489 56.179 58.295
Beban usaha 4.682 34.389 37.427 37.687 38.037 38.658
Laba usaha 1.559 8.037 13.076 15.802 18.142 19.637
Beban lain-lain - bersih (2.490) (3.595) (10.617) (9.795) (7.659) (6.222)
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan (930) 4.443 2.459 6.007 10.483 13.415
Beban pajak penghasilan - - (1.489) (2.466) (3.183) (3.820)
Laba (rugi) bersih periode/tahun berjalan (930) 4.443 970 3.541 7.300 9.594
65
Page 67
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan bersih 98.459 102.882 101.071 104.501 108.275
Beban pokok pendapatan 37.989 39.414 32.324 32.181 34.149
Laba kotor 60.470 63.468 68.747 72.320 74.126
Beban usaha 38.470 39.776 39.996 41.218 42.490
Laba usaha 22.000 23.692 28.751 31.102 31.635
Beban lain-lain - bersih (4.853) (3.583) (2.375) (1.063) (201)
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan 17.147 20.110 26.376 30.039 31.434
Beban pajak penghasilan (4.489) (5.134) (6.600) (7.497) (7.901)
Laba (rugi) bersih periode/tahun berjalan 12.658 14.975 19.776 22.542 23.533
Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi jumlah pendapatan bersih
dan laba (rugi) bersih periode/tahun berjalan Perseroan sebelum Rencana
Transaksi masing-masing adalah sebesar Rp 985,00 miliar dan
Rp 103,54 miliar.
Selanjutnya, proyeksi jumlah pendapatan bersih dan laba (rugi) bersih
periode/tahun berjalan Perseroan setelah Rencana Transaksi masing-
masing adalah sebesar Rp 985,00 miliar dan Rp 118,40 miliar.
Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan laba rugi komprehensif
tersebut di atas, setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan
berpotensi memperoleh tambahan bersih periode/tahun berjalan untuk
periode dua bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034,
sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan Perseroan pada
masa yang akan datang.
5. Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba bersih periode/tahun berjalan
konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Rencana Transaksi untuk
periode dua bulan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034
masing-masing adalah sebesar Rp 38,57 miliar dan Rp 49,15 miliar. Dengan
demikian, jumlah nilai kini dari proyeksi laba bersih periode/tahun berjalan
konsolidasian Perseroan setelah Rencana Transaksi untuk periode dua
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 lebih besar
daripada jumlah nilai kini dari proyeksi laba bersih periode/tahun berjalan
konsolidasian Perseroan sebelum Rencana Transaksi untuk periode dua
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034. Dalam
perhitungan nilai kini, digunakan tingkat diskonto sebesar 13,02%, yang
merupakan biaya modal ekuitas Perseroan sebagaimana diungkapkan di
atas.
66
Page 68
Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba bersih periode/tahun berjalan
Perseroan untuk periode dua bulan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025 – 2034 adalah sebagai berikut:
Sebelum Rencana Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan 31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
( 2 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Laba (rugi) bersih periode/tahun berjalan (928) (4.106) 255 2.810 6.569 8.827
Faktor diskonto 0,9798 0,8669 0,7670 0,6787 0,6005 0,5313
Nilai kini (909) (3.560) 195 1.907 3.945 4.690
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Laba (rugi) bersih periode/tahun berjalan 11.841 14.316 19.167 21.719 23.067
Faktor diskonto 0,4701 0,4160 0,3681 0,3257 0,2882
Nilai kini 5.566 5.956 7.055 7.074 6.648
Jumlah nilai kini 38.567
Setelah Rencana Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan 31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
( 2 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Laba (rugi) bersih periode/tahun berjalan (930) 4.443 970 3.541 7.300 9.594
Faktor diskonto 0,9798 0,8669 0,7670 0,6787 0,6005 0,5313
Nilai kini (911) 3.851 744 2.404 4.384 5.097
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Laba (rugi) bersih periode/tahun berjalan 12.658 14.975 19.776 22.542 23.533
Faktor diskonto 0,4701 0,4160 0,3681 0,3257 0,2882
Nilai kini 5.951 6.230 7.280 7.342 6.782
Jumlah nilai kini 49.152
6. Berdasarkan proforma laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum
dan setelah Rencana Transaksi untuk periode sepuluh bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Oktober 2024 yang telah direviu oleh KAP GAR, setelah
Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan berpotensi menurunkan debt
to equity ratio Perseroan dari 905,01% menjadi 721,51% yang diharapkan
dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan dan
memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
67
Page 69
7. Berdasarkan proforma laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum
dan setelah Rencana Transaksi untuk periode sepuluh bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Oktober 2024 yang telah direviu oleh KAP GAR, setelah
Rencana Transaksi menjadi efektif, DMI mendapatkan penerimaan dana
Rencana Transaksi sebesar Rp 40,00 miliar yang seluruh pinjaman tersebut
akan digunakan oleh DMI untuk pembayaran pokok dan bunga utang bank
BNII sebesar Rp 46,69 juta sehingga DMI mencatat di laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain pada akun “keuntungan atas potongan utang
bank” sebesar Rp 6,69 juta.
8. Rencana Transaksi diharapkan dapat memberikan efisiensi atas sumber
pendanaan bagi DMI dan lebih efektif secara jangka waktu, mengingat
bahwa tingkat bunga atas Rencana Transaksi lebih rendah dibandingkan
dengan tingkat bunga atas Utang Bank sehingga Perseroan dan DMI
mengharapkan adanya penurunan beban keuangan pada masa yang akan
datang.
9. Rencana Transaksi merupakan strategi bisnis dari Perseroan dan FSD
selaku pemegang saham tidak langsung atas DMI dalam memberikan
dukungan untuk mencegah potensi gagal bayar atas Utang Bank pada saat
jatuh tempo. Rencana Transaksi juga menjadi salah satu upaya Perseroan
dan FSD untuk menerapkan mitigasi dan manajemen risiko sehingga DMI
dapat lebih fokus dalam melakukan aktivitas kegiatan operasional yang pada
akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan DMI.
10. Dengan melakukan Rencana Transaksi, DMI akan memperoleh persyaratan
pembayaran dan jangka waktu yang lebih fleksibel sebagaimana disepakati
dalam PPP dan APPP oleh para pihak bilamana dibandingkan dengan
melakukan fasilitas pinjaman dari pihak ketiga atau pihak bank dan lembaga
keuangan lainnya. Hal ini diyakini akan memberikan ruang gerak finansial
bagi DMI untuk dapat menjaga ketersediaan kas yang lebih stabil dalam
menjalankan kegiatan usaha perhotelan yang dilakukan oleh DMI.
11. Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, DMI mengharapkan dapat
memiliki kepastian dukungan pendanaan dari FSD, dengan biaya pinjaman
yang efisien dan efektif serta persyaratan yang fleksibel, yang pada akhirnya
diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan memberikan nilai tambah bagi seluruh
pemegang saham Perseroan pada masa yang akan datang.
68
Page 70
KESIMPULAN
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang diperoleh dari
manajemen Perseroan yang digunakan dalam penyusunan laporan ini, penelaahan atas
dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat
Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi adalah wajar.
DISTRIBUSI PENDAPAT KEWAJARAN INI
Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya
dengan Rencana Transaksi dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain atau untuk kepentingan
lain. Pendapat Kewajaran ini tidak merupakan rekomendasi kepada pemegang saham untuk
menyetujui Rencana Transaksi atau melakukan tindakan lainnya dalam kaitan dengan
Rencana Transaksi dan tidak dapat digunakan secara demikian oleh pemegang saham.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan isi Pendapat Kewajaran ini secara
keseluruhan dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang mendasari
Pendapat Kewajaran ini.
Pendapat Kewajaran ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak bertanggung
jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi Pendapat Kewajaran kami karena peristiwa-
peristiwa yang terjadi setelah tanggal Pendapat Kewajaran ini. Pendapat Kewajaran ini tidak
sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan stempel perusahaan
(corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.
Hormat kami,
KJPP KUSNANTO & REKAN
Willy D. Kusnanto
Pimpinan Rekan
Izin Penilai : B-1.09.00153
STTD : STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 06-S-01996
69
Page 71
Lampiran A
PERNYATAAN PENILAI
1. KR tidak memiliki benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun
pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan.
2. KR tidak memiliki kepentingan atau keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
3. KR tidak memiliki pinjaman dengan Perseroan ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan
Perseroan.
4. Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
merugikan pihak manapun.
5. KR hanya menerima imbalan jasa sesuai dengan surat penugasan KR.
6. Perhitungan dan analisis dalam rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan
dengan benar dan kami bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.
70
Page 72
Lampiran B
PT Dafam Property Indonesia Tbk
Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Sebelum Rencana Transaksi
Untuk periode dua bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 - 2034
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Keterangan
( 2 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan bersih 11.610 76.933 94.592 95.159 95.090 96.427
Beban pokok pendapatan 5.369 34.507 44.089 41.669 38.910 38.132
Laba kotor 6.241 42.426 50.503 53.489 56.179 58.295
Beban usaha 4.682 34.389 37.427 37.687 38.037 38.658
Laba usaha 1.559 8.037 13.076 15.802 18.142 19.637
Beban lain-lain - bersih (2.488) (12.143) (11.534) (10.733) (8.596) (7.206)
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan (928) (4.106) 1.542 5.069 9.546 12.431
Beban pajak penghasilan - - (1.288) (2.259) (2.977) (3.604)
Laba (rugi) bersih periode/tahun berjalan (928) (4.106) 255 2.810 6.569 8.827
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan bersih 98.459 102.882 101.071 104.501 108.275
Beban pokok pendapatan 37.989 39.414 32.324 32.181 34.149
Laba kotor 60.470 63.468 68.747 72.320 74.126
Beban usaha 38.470 39.776 39.996 41.218 42.490
Laba usaha 22.000 23.692 28.751 31.102 31.635
Beban lain-lain - bersih (5.900) (4.428) (3.156) (2.119) (799)
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan 16.100 19.264 25.595 28.984 30.837
Beban pajak penghasilan (4.259) (4.948) (6.428) (7.265) (7.769)
Laba (rugi) bersih periode/tahun berjalan 11.841 14.316 19.167 21.719 23.067
PT Dafam Property Indonesia Tbk
Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Setelah Rencana Transaksi
Untuk periode dua bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 - 2034
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Keterangan
( 2 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan bersih 11.610 76.933 94.592 95.159 95.090 96.427
Beban pokok pendapatan 5.369 34.507 44.089 41.669 38.910 38.132
Laba kotor 6.241 42.426 50.503 53.489 56.179 58.295
Beban usaha 4.682 34.389 37.427 37.687 38.037 38.658
Laba usaha 1.559 8.037 13.076 15.802 18.142 19.637
Beban lain-lain - bersih (2.490) (3.595) (10.617) (9.795) (7.659) (6.222)
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan (930) 4.443 2.459 6.007 10.483 13.415
Beban pajak penghasilan - - (1.489) (2.466) (3.183) (3.820)
Laba (rugi) bersih periode/tahun berjalan (930) 4.443 970 3.541 7.300 9.594
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan bersih 98.459 102.882 101.071 104.501 108.275
Beban pokok pendapatan 37.989 39.414 32.324 32.181 34.149
Laba kotor 60.470 63.468 68.747 72.320 74.126
Beban usaha 38.470 39.776 39.996 41.218 42.490
Laba usaha 22.000 23.692 28.751 31.102 31.635
Beban lain-lain - bersih (4.853) (3.583) (2.375) (1.063) (201)
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan 17.147 20.110 26.376 30.039 31.434
Beban pajak penghasilan (4.489) (5.134) (6.600) (7.497) (7.901)
Laba (rugi) bersih periode/tahun berjalan 12.658 14.975 19.776 22.542 23.533
71
Page 73
Lampiran C
PT Dafam Property Indonesia Tbk
Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan Sebelum Rencana Transaksi
Untuk periode dua bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 - 2034
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan 31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
( 2 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Laba (rugi) bersih periode/tahun berjalan (928) (4.106) 255 2.810 6.569 8.827
Faktor diskonto 0,9798 0,8669 0,7670 0,6787 0,6005 0,5313
Nilai kini (909) (3.560) 195 1.907 3.945 4.690
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Laba (rugi) bersih periode/tahun berjalan 11.841 14.316 19.167 21.719 23.067
Faktor diskonto 0,4701 0,4160 0,3681 0,3257 0,2882
Nilai kini 5.566 5.956 7.055 7.074 6.648
Jumlah nilai kini 38.567
PT Dafam Property Indonesia Tbk
Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan Setelah Rencana Transaksi
Untuk periode dua bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 - 2034
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan 31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
( 2 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Laba (rugi) bersih periode/tahun berjalan (930) 4.443 970 3.541 7.300 9.594
Faktor diskonto 0,9798 0,8669 0,7670 0,6787 0,6005 0,5313
Nilai kini (911) 3.851 744 2.404 4.384 5.097
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Laba (rugi) bersih periode/tahun berjalan 12.658 14.975 19.776 22.542 23.533
Faktor diskonto 0,4701 0,4160 0,3681 0,3257 0,2882
Nilai kini 5.951 6.230 7.280 7.342 6.782
Jumlah nilai kini 49.152
72
Page 74
Lampiran D
Analisis Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati dalam Rencana Transaksi
Pada tanggal 10 Februari 2025, DMI dan FSD telah menandatangani PPP dan APPP pada
tanggal 27 Februari 2025 sehubungan dengan Rencana Transaksi. Pokok-pokok
kesepakatan penting dalam PPP dan APPP adalah sebagai berikut:
• Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi berdasarkan PPP dan APPP adalah DMI dan FSD.
• Jumlah Pinjaman
Berdasarkan PPP dan APPP, jumlah pinjaman maksimum sebesar
Rp 40,00 miliar.
• Tujuan Penggunaan
Berdasarkan PPP dan APPP, pinjaman yang diberikan oleh FSD kepada DMI ini hanya
dapat digunakan oleh DMI untuk pelunasan Utang Bank.
• Jangka Waktu
Berdasarkan PPP dan APPP, jangka waktu pinjaman yang diberikan oleh FSD kepada
DMI dimulai sejak tanggal 10 Februari 2025 dan akan berakhir pada tanggal
9 Februari 2035.
• Bunga
Berdasarkan PPP dan APPP, DMI berkewajiban untuk membayar bunga kepada FSD
sebesar 7,50% per tahun.
• Kelalaian/Pelanggaran
- Kelalaian/Pelanggaran Dalam Perjanjian
DMI lalai melaksanakan sesuatu kewajiban atau melanggar sesuatu ketentuan yang
termaktub dalam PPP dan APPP ini, dan/atau dokumen lainnya yang terkait dengan
PPP dan APPP, terutama (tetapi tidak terbatas) DMI tidak atau lalai membayar lunas
pada waktunya kepada FSD sesuatu jumlah pinjaman, bunga, denda bunga, biaya-
biaya dan lain-lain jumlah uang yang sudah wajib dibayar lunas (sudah jatuh waktu).
- Penyitaan
Kekayaan DMI baik sebagian atau seluruhnya disita/dinyatakan dalam sitaan oleh
instansi yang berwenang.
73
Page 75
- Pernyataan Tidak Benar
Bilamana ternyata bahwa sesuatu pernyataan atau jaminan yang diberikan oleh DMI
kepada FSD termasuk namun tidak terbatas dalam PPP dan APPP ini, dokumen-
dokumen lain yang berkaitan dengan PPP dan APPP ini maupun perjanjian jaminan
tidak benar atau menjadi tidak benar atau tidak sesuai dengan kenyataan sebenarnya.
- Likuidasi
Bilamana DMI dibubarkan/dilikuidasi.
- Permohonan Kepailitan
Bilamana DMI mengajukan permohonan kepada instansi yang berwenang untuk
dinyatakan pailit atau diberikan penundaan membayar hutang-hutang (surseance van
betaling) atau bilamana orang/pihak lain mengajukan permohonan kepada instansi
yang berwenang agar DMI dinyatakan dalam keadaan pailit.
- Kelalaian Dalam Perjanjian Lain
Bilamana DMI lalai melaksanakan sesuatu kewajiban atau melakukan pelanggaran
terhadap sesuatu ketentuan dalam sesuatu perjanjian dengan orang/pihak/bank lain
termasuk yang mengenai atau berhubungan dengan pinjaman uang/pemberian
fasilitas kredit dimana DMI adalah sebagai pihak yang menerima pinjaman atau
sebagai penjamin, dan kelalaian atau pelanggaran mana memberikan hak kepada
pihak yang memberikan pinjaman untuk menuntut pembayaran kembali atas apa yang
berhutang atau wajib dibayar oleh DMI dalam perjanjian tersebut secara sekaligus
sebelum tanggal jatuh tempo.
• Pembayaran Kembali Pinjaman
Berdasarkan PPP dan APPP, DMI harus membayar kembali kepada FSD seluruh
kewajibannya yang timbul baik karena utang pokok, bunga, dan denda bunga dan biaya-
biaya lainnya dengan cara, jumlah maupun jangka waktu menurut ketentuan dalam PPP
dan APPP ini, baik secara mengangsur maupun sekaligus lunas seluruhnya selambat-
lambatnya pada saat berakhirnya jangka waktu fasilitas pinjaman sebagaimana dimaksud
dalam PPP dan APPP, atau atas permintaan pertama atau pertimbangan dari FSD
sebagaimana diatur dalam PPP dan APPP. Pelanggaran atas ketentuan ini, baik
mengenai jumlah maupun keterlambatan pembayaran kembali, sudah merupakan bukti
kelalaian DMI tanpa perlu ada alat bukti lain.
• Hukum yang Berlaku
PPP dan APPP ini tunduk dan harus ditafsirkan berdasarkan hukum Republik Indonesia.
74
Names mentioned 57 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Dafam Mambo International
p.2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2
unresolved
org
Gideon Adi & Rekan
p.5
unresolved
org
GAR
p.6 ×14
unresolved
org
Heliantono & Rekan
p.6
unresolved
org
Heliantono
p.6
unresolved
org
Morhan & Rekan
p.8
unresolved
org
Morhan
p.8
unresolved
person
Retno Hertiyanti
p.10 ×4
unresolved
org
Bank Indonesia
p.10 ×3
unresolved
person
Dewikusuma
p.14
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.14 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi
p.14
unresolved
org
Reksa Dana Narada Saham Indonesia
p.15
unresolved
org
PT Dafam Mambo International Dalam Rencana Transaksi
p.17
unresolved
person
Riza Sungkar
p.17 ×2
unresolved
person
H. Akta Pendirian
p.17 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.17 ×2
unresolved
org
PT Dafam Mambo International II.
p.23
unresolved
org
Pusat Statistik
p.26 ×3
unresolved
org
Kota Nusantar
p.27
unresolved
org
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
p.27
unresolved
org
PT Jakarta International Hotels
p.32
unresolved
org
Development Tbk
p.32
unresolved
org
GAR. Ikhtisar
p.55
unresolved
org
Pembangunan Perumahan Presisi Tbk
p.63 ×2
unresolved
org
PT Evoluzione Tyres
p.63
unresolved
org
PT Aisin Indonesia
p.63
unresolved
org
PT Energi Kreasi Bersama
p.63
unresolved
org
PT Buyung Putra Pangan
p.63
unresolved
org
KJPP Kusnanto
p.70 ×2
unresolved
org
KJPP KUSNANTO & REKAN
p.70
unresolved
person
Willy D. Kusnanto
· Pimpinan Rekan
p.70
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
7414 ms
12 Sep 2026 22:53
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'dalam Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi '
'adalah transaksi dimana'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'dalam Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi adalah '
'transaksi dimana',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}