Back to announcement
20260626_PPRE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104870_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed PPRESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM INDEPENDEN
PT PP Presisi Tbk
Direksi PT PP Presisi Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) memberitahukan kepada para Pemegang Saham Perseroan, bahwa
telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Independen secara fisik dan elektronik (selanjutnya disebut “Rapat”)
sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK 15”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:
16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (selanjutnya disebut
“POJK 16”) yaitu:
Hari/Tanggal : Jumat, 24 Juni 2026
Waktu : Pukul 09.50 s.d 10.20 WIB
Tempat Rapat Fisik : Plaza PP - Auditorium Wisma Subiyanto Lt. 1 Jl. TB. Simatupang No. 57 Pasar Rebo,
Jakarta 13760
Link Kehadiran Elektronik : Mengakses fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan
https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI
Mata Acara Rapat sebagai berikut:
Persetujuan Transaksi Material atas Rencana Divestasi Kepemilikan Saham PT PP Presisi Tbk pada PT Lancarjaya Mandiri
Abadi.
A. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Hadir Dalam Rapat:
Dewan Komisaris Direksi
Komisaris Utama / Narwanto Direktur Utama Rizki Dianugrah
Komisaris Independen
Komisaris Albert Simangunsong Direktur Yovi Hendra
Komisaris Maulana Balik Ibrahim
B. Kehadiran Pemegang Saham:
Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI mupun
hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 903.554.961 (sembilan ratus tiga juta lima ratus lima puluh empat ribu
sembilan ratus enam puluh satu) saham yang mewakili 51,8071197% (lima puluh satu koma delapan nol tujuh satu
satu sembilan tujuh persen) dari 10.224.271.000 (sepuluh miliar dua ratus dua puluh empat juta dua ratus tujuh puluh
satu ribu) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan.
Dengan demikian sesuai dengan persyaratan kuorum yang ditentukan dalam ketentuan Pasal 44 huruf a dan huruf b
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka juncto Pasal 14 ayat 6 huruf b Anggaran Dasar Perseroan telah terpenuhi.
C. Kesempatan Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat
a. Sebelum pengambilan keputusan Mata Acara Rapat, Pimpinan Rapat akan memberikan kesempatan kepada Para
Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapatnya dalam
Sesi Tanya Jawab;
b. Pimpinan Rapat menetapkan mengenai penyampaian pertanyaan dan/atau pendapat untuk Mata Acara Rapat maksimal
hanya 2 (dua) penanya dalam 1 (satu) sesi tanpa adanya sesi tambahan, baik yang disampaikan secara langsung
dengan mengangkat tangan maupun melalui media aplikasi eASY.KSEI. Pertanyaan dan/atau pendapat yang diajukan
harus berhubungan dengan Mata Acara Rapat yang sedang berlangsung;
c. Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham yang hadir secara online (media aplikasi eASY.KSEI)
dapat mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat menggunakan fitur chat dalam kolom Electronic Opinion yang tersedia
dalam layar e-Meeting Hall. Pemberi pertanyaan dan/atau pendapat dapat dilakukan selama status pelaksanaan Rapat
pada kolom General Meeting Flow Text adalah Discussion Started;
d. Yang berhak mengajukan pertanyaan dalam Rapat hanyalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 29 Mei 2026;
e. Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham yang hadir secara fisik dapat mengangkat tangan,
kemudian petugas akan memberikan formulir. Formulir tersebut berisikan nama diri, jumlah saham yang dimiliki, atau
diwakilinya, isi pertanyaan dan/atau pendapat wajib diserahkan kembali kepada petugas dan profesi penunjang akan
Page 2
meneliti keabsahan atau kewenangan dari penanya serta memastikan pertanyaan dan/atau pendapat tersebut berkaitan
dengan Mata Acara Rapat yang sedang berlangsung;
f. Pimpinan Rapat akan memberikan jawaban dan/atau tanggapannya satu persatu dan dapat didelegasikan kepada
anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, Profesi Penunjang atau pihak yang ditunjuk untuk menjawab atau
menanggapi pertanyaan dan/atau pendapat yang diajukan tersebut; dan
g. Pimpinan berhak menolak dan tidak menjawab setiap pertanyaan dan/atau pendapat yang tidak berhubungan langsung
dengan Mata Acara Rapat yang sedang berlangsung.
D. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat dan Hasil Pemungutan Suara
a. Pemungutan suara dilakukan setelah seluruh pertanyaan selesai dijawab dan/atau waktu tanya jawab habis;
b. Tiap-tiap saham memberikan hak kepada Pemegangnya atau Kuasanya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara. Apabila
seorang Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham memiliki lebih dari 1 (satu) saham, maka ia hanya diminta
untuk memberikan suara 1 (satu) kali dan suaranya itu mewakili seluruh saham yang dimilikinya atau diwakilinya;
c. Yang berhak memberikan suara hanyalah para Pemegang Saham atau Kuasanya yang sah yang telah hadir baik secara
fisik maupun elektronik yang mana tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 29 Mei 2026;
d. Pemungutan suara bagi Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham yang hadir secara fisik akan
dilakukan secara lisan dengan “Mengangkat Tangan” dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham yang memberikan suara baik “Tidak Setuju” maupun
“Abstain” diminta untuk mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suaranya yang sudah terisi kepada petugas kartu
suara. Selanjutnya Notaris akan menghitung suara yang diwakilinya;
2) Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham yang memberikan suara “Tidak Setuju” maupun
“Abstain” namun kartu suaranya rusak, robek atau kusut sehingga tidak dapat diperiksa secara benar oleh Notaris,
dianggap tidak sah;
3) Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham yang tidak mengangkat tangan dianggap “Setuju”;
4) Jika ada Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham yang meninggalkan ruangan Rapat, maka
yang bersangkutan dianggap menyetujui segala keputusan Rapat;
5) Pada akhir pemungutan suara, Notaris membaca hasil pemungutan suara tersebut.
e. Pemungutan suara bagi Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham yang hadir secara online
(media aplikasi eASY.KSEI) dapat disampaikan secara tertulis dengan menggunakan voting pada kolom yang tersedia
dalam layar e-Meeting Hall. Apabila Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham tidak memberikan
pilihan suara hingga status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom General Meeting Flow Text berubah menjadi
Voting for Agenda Item Has Ended, maka akan dianggap memberikan suara “Abstain”.
E. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/ voting Keputusan Rapat:
Mata Acara Rapat Persetujuan Transaksi Material atas Rencana Divestasi Kepemilikan Saham PT PP
Presisi Tbk pada PT Lancarjaya Mandiri Abadi.
Hasil Pemungutan Suara - Suara Yang Hadir : 903.554.961 atau mewakili 51,8071197%
- Suara Tidak Setuju : 0 atau mewakili 0%
- Suara Abstain : 1.400.000 atau mewakili 0,0802718%
- Suara Setuju : 902.154.961 atau mewakili 51,7268479%
- Total suara SETUJU : 903.554.961
Atau mewakili 51,8071197% dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat;
Keputusan Rapat Menyetujui Transaksi Material atas Rencana Divestasi Kepemilikan Saham PT PP
Presisi Tbk pada PT Lancarjaya Mandiri Abadi.
Jakarta, 25 Juni 2026
PT PP Presisi Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | Other |
| Held | 24 Jun 2026 · 09:50–10:20 |
| Present | 903,554,961 (51.81%) |
| Chair | — |
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Maulana Balik Ibrahim
· Komisaris
p.1
unresolved
org
PT Lancarjaya Mandiri Abadi. Hasil Pemungutan Suara
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
496 ms
12 Sep 2026 22:02
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-24',
'meeting_type': 'OTHER',
'pct_present': '51.8071197',
'record_date': '2026-05-29',
'shares_present': '903554961',
'shares_total_voting': '10224271000',
'time_end': '10:20:00',
'time_start': '09:50:00'}