Skip to content
Back to announcement

20260626_PPRE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104870_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed PPRE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                             PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                                         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM INDEPENDEN
                                                    PT PP Presisi Tbk


Direksi PT PP Presisi Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) memberitahukan kepada para Pemegang Saham Perseroan, bahwa
telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Independen secara fisik dan elektronik (selanjutnya disebut “Rapat”)
sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK 15”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:
16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (selanjutnya disebut
“POJK 16”) yaitu:

     Hari/Tanggal                 :      Jumat, 24 Juni 2026
     Waktu                        :      Pukul 09.50 s.d 10.20 WIB
     Tempat Rapat Fisik           :      Plaza PP - Auditorium Wisma Subiyanto Lt. 1 Jl. TB. Simatupang No. 57 Pasar Rebo,
                                         Jakarta 13760
     Link Kehadiran Elektronik    :      Mengakses fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan
                                         https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI

     Mata Acara Rapat sebagai berikut:

     Persetujuan Transaksi Material atas Rencana Divestasi Kepemilikan Saham PT PP Presisi Tbk pada PT Lancarjaya Mandiri
     Abadi.

A.   Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Hadir Dalam Rapat:

                         Dewan Komisaris                                                   Direksi
      Komisaris Utama /          Narwanto                           Direktur Utama                Rizki Dianugrah
      Komisaris Independen
      Komisaris                  Albert Simangunsong                Direktur                      Yovi Hendra
      Komisaris                  Maulana Balik Ibrahim

B.   Kehadiran Pemegang Saham:
     Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI mupun
     hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 903.554.961 (sembilan ratus tiga juta lima ratus lima puluh empat ribu
     sembilan ratus enam puluh satu) saham yang mewakili 51,8071197% (lima puluh satu koma delapan nol tujuh satu
     satu sembilan tujuh persen) dari 10.224.271.000 (sepuluh miliar dua ratus dua puluh empat juta dua ratus tujuh puluh
     satu ribu) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan.
     Dengan demikian sesuai dengan persyaratan kuorum yang ditentukan dalam ketentuan Pasal 44 huruf a dan huruf b
     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
     Saham Perusahaan Terbuka juncto Pasal 14 ayat 6 huruf b Anggaran Dasar Perseroan telah terpenuhi.

C.   Kesempatan Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat
     a. Sebelum pengambilan keputusan Mata Acara Rapat, Pimpinan Rapat akan memberikan kesempatan kepada Para
        Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapatnya dalam
        Sesi Tanya Jawab;
     b. Pimpinan Rapat menetapkan mengenai penyampaian pertanyaan dan/atau pendapat untuk Mata Acara Rapat maksimal
        hanya 2 (dua) penanya dalam 1 (satu) sesi tanpa adanya sesi tambahan, baik yang disampaikan secara langsung
        dengan mengangkat tangan maupun melalui media aplikasi eASY.KSEI. Pertanyaan dan/atau pendapat yang diajukan
        harus berhubungan dengan Mata Acara Rapat yang sedang berlangsung;
     c. Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham yang hadir secara online (media aplikasi eASY.KSEI)
        dapat mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat menggunakan fitur chat dalam kolom Electronic Opinion yang tersedia
        dalam layar e-Meeting Hall. Pemberi pertanyaan dan/atau pendapat dapat dilakukan selama status pelaksanaan Rapat
        pada kolom General Meeting Flow Text adalah Discussion Started;
     d. Yang berhak mengajukan pertanyaan dalam Rapat hanyalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam
        Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 29 Mei 2026;
     e. Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham yang hadir secara fisik dapat mengangkat tangan,
        kemudian petugas akan memberikan formulir. Formulir tersebut berisikan nama diri, jumlah saham yang dimiliki, atau
        diwakilinya, isi pertanyaan dan/atau pendapat wajib diserahkan kembali kepada petugas dan profesi penunjang akan
Page 2
        meneliti keabsahan atau kewenangan dari penanya serta memastikan pertanyaan dan/atau pendapat tersebut berkaitan
        dengan Mata Acara Rapat yang sedang berlangsung;
     f. Pimpinan Rapat akan memberikan jawaban dan/atau tanggapannya satu persatu dan dapat didelegasikan kepada
        anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, Profesi Penunjang atau pihak yang ditunjuk untuk menjawab atau
        menanggapi pertanyaan dan/atau pendapat yang diajukan tersebut; dan
     g. Pimpinan berhak menolak dan tidak menjawab setiap pertanyaan dan/atau pendapat yang tidak berhubungan langsung
        dengan Mata Acara Rapat yang sedang berlangsung.

D.   Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat dan Hasil Pemungutan Suara
     a. Pemungutan suara dilakukan setelah seluruh pertanyaan selesai dijawab dan/atau waktu tanya jawab habis;
     b. Tiap-tiap saham memberikan hak kepada Pemegangnya atau Kuasanya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara. Apabila
        seorang Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham memiliki lebih dari 1 (satu) saham, maka ia hanya diminta
        untuk memberikan suara 1 (satu) kali dan suaranya itu mewakili seluruh saham yang dimilikinya atau diwakilinya;
     c. Yang berhak memberikan suara hanyalah para Pemegang Saham atau Kuasanya yang sah yang telah hadir baik secara
        fisik maupun elektronik yang mana tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 29 Mei 2026;
     d. Pemungutan suara bagi Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham yang hadir secara fisik akan
        dilakukan secara lisan dengan “Mengangkat Tangan” dengan ketentuan sebagai berikut:
        1) Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham yang memberikan suara baik “Tidak Setuju” maupun
             “Abstain” diminta untuk mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suaranya yang sudah terisi kepada petugas kartu
             suara. Selanjutnya Notaris akan menghitung suara yang diwakilinya;
        2) Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham yang memberikan suara “Tidak Setuju” maupun
             “Abstain” namun kartu suaranya rusak, robek atau kusut sehingga tidak dapat diperiksa secara benar oleh Notaris,
             dianggap tidak sah;
        3) Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham yang tidak mengangkat tangan dianggap “Setuju”;
        4) Jika ada Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham yang meninggalkan ruangan Rapat, maka
             yang bersangkutan dianggap menyetujui segala keputusan Rapat;
     5) Pada akhir pemungutan suara, Notaris membaca hasil pemungutan suara tersebut.
     e. Pemungutan suara bagi Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham yang hadir secara online
        (media aplikasi eASY.KSEI) dapat disampaikan secara tertulis dengan menggunakan voting pada kolom yang tersedia
        dalam layar e-Meeting Hall. Apabila Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham tidak memberikan
        pilihan suara hingga status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom General Meeting Flow Text berubah menjadi
        Voting for Agenda Item Has Ended, maka akan dianggap memberikan suara “Abstain”.

E.   Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/ voting Keputusan Rapat:

      Mata Acara Rapat                  Persetujuan Transaksi Material atas Rencana Divestasi Kepemilikan Saham PT PP
                                        Presisi Tbk pada PT Lancarjaya Mandiri Abadi.

      Hasil Pemungutan Suara            - Suara Yang Hadir            :    903.554.961 atau mewakili 51,8071197%
                                        - Suara Tidak Setuju          :              0 atau mewakili          0%
                                        - Suara Abstain               :      1.400.000 atau mewakili 0,0802718%
                                        - Suara Setuju                :    902.154.961 atau mewakili 51,7268479%
                                        - Total suara SETUJU          :    903.554.961

                                        Atau mewakili 51,8071197% dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat;
      Keputusan Rapat                   Menyetujui Transaksi Material atas Rencana Divestasi Kepemilikan Saham PT PP
                                        Presisi Tbk pada PT Lancarjaya Mandiri Abadi.



                                                   Jakarta, 25 Juni 2026
                                                    PT PP Presisi Tbk
                                                           Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published26 Jun 2026
Pages2
Characters9,159
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeOther
Held24 Jun 2026 · 09:50–10:20
Present903,554,961 (51.81%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PP Presisi Tbk p.1 ×17
linked org Lancarjaya Mandiri Abadi. p.1 ×3
linked person Rizki Dianugrah · Direktur Utama p.1
linked person Albert Simangunsong · Komisaris p.1 ×2
linked person Yovi Hendra · Direktur p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible person Narwanto · Direktur Utama p.1
unresolved person Maulana Balik Ibrahim · Komisaris p.1
unresolved org PT Lancarjaya Mandiri Abadi. Hasil Pemungutan Suara p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 496 ms 12 Sep 2026 22:02

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-24',
 'meeting_type': 'OTHER',
 'pct_present': '51.8071197',
 'record_date': '2026-05-29',
 'shares_present': '903554961',
 'shares_total_voting': '10224271000',
 'time_end': '10:20:00',
 'time_start': '09:50:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result