Skip to content
Back to announcement

20260626_PPRE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104870_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review PPRE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
    KANTOR I.IOTARIS /PPAT


    Irma Devita Purnamasarf SE MKn
                                      SURAT KETERANGAN



                                                                               Jakarta, 24 Jtrni2A26
Nomor : 411lK-Not/VI/2026
Hal       : Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Independen
           Perseroan Terbatas PT PP PRESISI Tbk.

Kepada Yth:
Direksi
PT PP PRESISI TbK
Plaza PP - Wisma Subiyanto
Auditorium Lantai 1-, falan Letjend. TB.
Simatupang No. 57 Pasar Rebo,
fakarta 13760

Dengan Hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat                           Saham                 [selanjutnya
disebut "Rapaf') dari PT PP PRESISI Tbh                                                 utnya dapat
disebut "Perseroan"J, yang telah

                  WAKTU DAN TEMPAT
                  Hari/Tanggal
                  Waktu
                  Tempat
                                                                                 Simatupang No. 57


A. Mata Acara

                                                                       Kepemilikan Saham PTPP
          Presisi Tbk

B. KEHADIRAN DIREKSI DAN                                PERSEROAN DALAM RAPAT:

   Dewan Komisaris Perseroan, terdiri dari:
   Komisaris Utama/lndependen : Tuan NARWANTO
   Komisaris                            : Tuan ALBERT SIMANGUNSONG
   Komisaris                            : Tuan MAULANA MALIK IBRAHIM

   Direksi Perseroan, terdiri dari:
   DirekturUtama                           Tuan RIZKI DIANUGRAH
   Direktur Operasi                        Tuan YOVI HENDRA

C. KUORUM DAN PERSYARATAN
   Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili
   baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 903.554.961
   (sembilan ratus tiga iuta lima ratus Iima puluh empatribu sembilan ratus enam puluh
   satu) saham yang mewakili 51,80711970/o fiima puluh satu koma delapan nol tuiuh satu
   satu sembilan tujuh persen) dafi LA.224.27LA00 fsepuluh miliar dua ratus dua puluh
   empatiuta dua ratus tuiuh puluh satu ribu) saham yang merupakan seluruh saham yang
   telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan. Dengan demikian sesuai dengan


                Jl. Pu1au Singkep Blok E-3/6 Kelapa Gading Barat, JakartarJtara1{2fi}
                           Telp: (021) 45M8428,32798267 Fax: (021) 45857751,
      E-mail : notaris@irmadevita.com, notaris.irma@gmail.com Webblog : www.irmadevita.com
Page 2
    Inna Devita Purnarnasad, SH, MKn

    KANTOR NOTARIS IPPAT




  persyaratan kuorum yang ditentukan dalam ketentuan Pasal 44 huruf a Peraturan Otoritas
  fasa Keuangan No.15/POlK.04/2A20 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
  Pemegang Saham Perusahaan Terbuka juncto Pasal 14 ayat 6 huruf a Anggaran Dasar
  Perseroan telah rerpenuhi.

D. KESEMPATAN TANYA JAWAB
   a. Sebelum pengambilan keputusan Mata Acara Rapat, Pimpinan Rapat akan memberikan
      kesempatan kepada Para Pemegang Saham danf atau Kuasa Para Pemegang Saham untuk
      mengajukan pertanyaan danfatau pendapatnya dalam Sesi Tanya Jawab;
   b. Pimpinan Rapat menetapkan mengenai penyampaian pertanyaan dan/atau pendapat
      untuk Mata Acara Rapat maksirnal hanya 2 [dua) penanya dalam 1- (satu) sesi tanpa adanya
      sesi tambahan, baik yang disampaikan secara langsung dengan mengangkat tangan
      maupun melalui media aplikasi eASY.KSEI.              dan/atau pendapat yang diajukan
      harus berhubungan dengan Mata Acara                       berlangsung;
   c. Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa                      Saham yang hadir secara online
                                                                               'atau pendapat
      [media aplikasi eASY.KSEI) dapat                     pertanyaan
      menggunakan fitur chat dalam kolom                Opinion yang             dalam layar e-
      Meeting Hall. Pemberi pertanyaan                         dapat              selama status
      pelaksanaan Rapat pada kolom                                                 Started;
   d. Yang berhak mengajukan                                                          Perseroan
      yang namanya tercatat dalam                                               tanggal 29 Mei
      2026;
   e. ParaPemegangSaham                                                       secara fisik dapat
      mengangkat                                                            Formulir tersebut
      berisikan nama                                                                   dan/atau
      pendapat wajib                                                              akan meneliti
      keahsahan                                                         pertanyaan dan/atau
      pendapat                                             yang         berlangsung;
   f. Pimpinan                                       atau               satu persatu dan dapat
      di                                            Dewan              Profesi Penunjang atau
      pihak yang                 menja                                     dan/atau pendapat
      yang diajukan
   g. Pimpinan berhak menolak dan tidak                   pertanyaan danlatau pendapat yang
      tidak                                          Rapat yang sedang berlangsung.

E. MEKANISME PEMUNGUTAN SUARA
   a. Pemungutan suara dilakukan setelah seluruh pertanyaan selesai dijawab dan/atau waktu
      tanya jawab habis;
   b. Tiap-tiap saham memberikan hak kepada Pemegangnya atau Kuasanya untuk
      mengeluarkan 1 [satu) suara. Apabila seorang Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang
      Saham memiliki lebih dari 1 (satu) saham, maka ia hanya diminta untuk memberikan suara
      1 [satu) kali dan suaranya itu mewakili seluruh saham yang dimilikinya atau diwakilinya;
   c. Yang berhak memberikan suara hanyalah para Pemegang Saham atau Kuasanya yang sah
      yang telah hadir baik secara fisik maupun elektronik yang mana tercatat dalam Daftar
      Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 29 Mei 2A26;
   d. Pemungutan suara bagi Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham
      yang hadir secara fisik akan dilakukan secara iisan dengan "Mengangkat Tangan" dengan
      ketentuan sebagai berikut:
      1) Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham yang memberikan suara
          baik "Tidak Setuju" maupun "Abstain" diminta untuk mengangkat tangan dan
          menyerahkan kartu suaranya yang sudah terisi kepada petugas kartu suara.
          Selanjutnya Notaris akan menghitung suara yang diwakilinya;



              |1. Pulau Singkep Blok E-3/6 Kelapa Gading Barat, JakartalJtara1.4240
                        Telp: (021) 45848428,32798267 Fax: (021) 45857751
      E-mail : notaris@irmadevita.conl notaris.irma@gmail.com Webblog : www.irmadevita.com
Page 3
  I(ANTOR NOTARIS /PPAT

   Irma Devita Purnamasari, SII, MKn
     2) Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pernegang Saham yang memberikan suara
          "Tidak Setuju" maupun "Abstain" namun kartu suaranya rusak, robek atau kusut
          sehingga tidak dapat diperiksa secara benar oleh Notaris, dianggap tidak sah;
     3l   Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham yang tidak mengangkat
          tangan dianggap "Setuju";
     4)   ]ika ada Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham yang
          meninggalkan ruangan Rapat maka yang bersangkutan dianggap menyetujui segala
         keputusan Rapat;
     5) Pada akhir pemungutan suara, Notaris membaca hasil pemungutan suara tersebut,
  e. Pemungutan suara bagi Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham
     yang hadir secara online (media apiikasi eASY.KSEI) dapat disampaikan secara tertulis
     dengan menggunakan voting pada kolom yang tersedia dalam layar e-Meeting Hali. Apabiia
     Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa                   Saham tidak memberikan pilihan
     suara hingga status pelaksanaan Rapat           pada kolom General Meeting Flow Text
     berubah menjadi Voting for Agenda                   maka akan dianggap memberikan
     suara "Abstain".

F. MEKANISME PENGAMBILAN
   a. Semua keputusan diambil
   b. Dalam hal keputusan                                                           tercapai, maka
     keputusan diambil melalui
  c. Suara abstain dianggap                                                          dengan suara
     mayoritas Pemegang


G. KEPUTUSAN
   Dalam Rapat                                                                  dalam Berita Acara
  RapatUmum                                                                     24luni2A?,5, Nomor
  35, yang                                           dengan                  sebagai berikut:

  Mata Acara Rapat 1

  -Suara Yang Hadir           903.554.961- atau            51.,80711970/o
  -Suara Tidak Setuju                                                 0o/o
  -Suara Abstain                         0 atau mewakiii a,0Ba271?o/a
  -Suara  Setuju      :       902.154.961 atau mewakili 51,72684790/o
  -Total suara SETUTU : 903.554.961
  Atau mewakili 51,B071197o/o dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat;

  Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan :

          " Menyetuiui Transaksi Material atas Rencana Divestasi Kepemilikan Saham
            PT PP Presisi Tbkpada PT tancariaya MandiriAbadi.

Adapun untuk penyelesaian salinan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Independen
Perseroan Terbatas PT PP PRESISI Tbk, saat ini sedang dalam proses pengurusannya melalui
kantor saya, Notaris.




            ]1. Pulau Singkep Blok E-3/6 Kelapa Gading Barat, ]akartaUtara14240
                        Telp: (021) 45848428,32798267 Fax: (021) 4585775L
    E-mail : notaris@irmadevita.com, notaris.irma@gmail.com Webblog: www.irmadevita.com
Page 4
o
        KANTOR NOTARIS /PPAT

        Irma Devita Purnamasarf SH, MKn
    Demikianlah surat ini dibuat, untuk dapat dipergunakan dengan sebagaimana mestinya.

                                                                t
                                                                           ZOZ6




                                                 lrma
                                                                      (
                                                Notaris di Kota Administrasi |akarta Utara




                  |1. Pulau Singkep BlokE-3/6 Kelapa Gading Barat, JakartaUtaraL4240
                            Telp: (021) 45848428,32798267 Fax: (021) 45857751
          E-mail : notaris@irmadevita.com, notaris.irma@gmail.com Webblog: www.irmadevita.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.68 MB
Published26 Jun 2026
Pages4
Characters10,569
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PP PRESISI Tbk. p.1 ×9
linked person ALBERT SIMANGUNSONG p.1
linked person MAULANA MALIK IBRAHIM p.1
linked person RIZKI DIANUGRAH p.1
possible person NARWANTO p.1
unresolved org PT PP PRESISI Tbh p.1
unresolved org A. Mata Acara Kepemilikan Saham PTPP Presisi Tbk p.1
unresolved person YOVI HENDRA C. KUORUM DAN PERSYARATAN · Direktur Operasi p.1 ×2
unresolved person Inna Devita Purnarnasad p.2
unresolved person SII p.3
unresolved org PT PP Presisi Tbkpada p.3
unresolved person PPAT Irma Devita Purnamasarf SH p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 396 ms 12 Sep 2026 22:02

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': True, 'meeting_type': 'OTHER'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result