Skip to content
Back to announcement

20260624_TKIM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104100_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed TKIM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                      AULIA TAUFANI, S.H.
                                            NOTARIS DI JAKARTA
                   Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                         NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
               MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                    Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                            Email : ataufani@ataa.id


                                                              Jakarta, 23 Juni 2026

     Nomor : 42/VI/2026                                       Kepada Yth:
     Hal   : Resume Rapat Umum                                PT PABRIK KERTAS TJIWI KIMIA Tbk
             Pemegang Saham Tahunan                           Gedung Sinar Mas Land Plaza Menara 2 Lantai 9
             PT PABRIK KERTAS TJIWI                           Jl. MH. Thamrin No. 51
             KIMIA Tbk                                        Jakarta Pusat

     Dengan hormat,

     Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
     “Rapat”) dari “PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk”, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat
     “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada :

     Hari/Tanggal : Selasa, 23 Juni 2026
     Waktu        : 10.40 WIB – 11.25 WIB
     Tempat       : Hotel Grand Hyatt, Ballroom
                    Jalan M.H. Thamrin Nomor Kaveling 28-30, Jakarta

     Kehadiran        : - Dewan Komisaris    :       1.   Dr. Saleh Husin              Komisaris Utama
                                                     2.   Hendra Jaya Kosasih          Komisaris
                                                     3.   Sukirta Mangku Djaja         Komisaris
                                                     4.   Andrie Setiawan Yapsir       Komisaris
                                                     5.   Dr. Ir. Rizal Affandi        Komisaris Independen
                                                          Lukman, M.A
                                                     6.   Prof. Widyo Pramono          Komisaris Independen

                                                     7.   Suryamin Halim               Komisaris Independen

                        - Direksi                :   1.   Suhendra Wiriadinata         Direktur Utama
                                                     2.   Agustian Rachmansjah         Direktur
                                                          Partawidjaja
                                                     3.   Megawaty Tjendra             Direktur
                                                     4.   Andre Ridwan                 Direktur

                       - Pemegang Saham      :       2.773.955.524 saham (89,102355%) dari total
                                                     3.113.223.570 saham.

I.     MATA ACARA RAPAT
       1. Penyampaian Laporan Tahunan Perseroan oleh Direksi dan Pengesahan Laporan Keuangan
          Konsolidasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta
          Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
          2025 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan
          Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang mereka lakukan dalam
          tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (acquit et de charge).
       2. Persetujuan atas penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
          Desember 2025.
Page 2
                                    AULIA TAUFANI, S.H.
                                         NOTARIS DI JAKARTA
                 Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                       NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
             MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                  Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                          Email : ataufani@ataa.id


     3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa
        Keuangan (”OJK”) untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2026.
     4. Penetapan gaji, honorarium dan/atau tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
        Perseroan untuk tahun buku 2026.
     5. Persetujuan Penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk pemenuhan persyaratan
        Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28
        tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
    1. Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat tertanggal 6 Mei 2026, nomor
       011/CRP/TK/V/2026;
    2. Pengumuman dan Pemanggilan Rapat masing-masing pada tanggal 13 Mei 2026 dan tanggal 29 Mei
       2026 kepada para pemegang saham melalui:
       a. situs website resmi Bursa Efek;
       b. situs website resmi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”); dan
       c. situs website resmi Perseroan.

III. KEPUTUSAN RAPAT
     MATA ACARA PERTAMA RAPAT
      - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
        hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
        Pertama Rapat.
      - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 2 (dua) pemegang saham atau kuasa pemegang
        saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan maupun pendapat.
      - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
      - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
        1. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 2.114.144 saham atau sebesar
            0,076214% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
        2. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 79.499 saham atau sebesar
            0,002866% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
        3. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.771.761.881 saham atau sebesar
            99,920920% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
        Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseoran dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
        Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
        suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.773.876.025 saham atau
        99,997134% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
        usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
     - Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut:
        1. Menyetujui dan menerima dengan baik laporan tahunan Direksi dan laporan pengawasan
             Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
        2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan untuk Tahun Buku
             yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
             Independen Y. Santosa & Rekan dengan laporannya nomor 00022/2.0902/AU.1/04/1792-
             2/1/III/2026 tanggal 17 Maret 2026; dan
        3. Memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Dewan
             Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang dilakukan dalam
             tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (acquit et de charge).
Page 3
                                AULIA TAUFANI, S.H.
                                     NOTARIS DI JAKARTA
            Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                  NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
        MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                             Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                     Email : ataufani@ataa.id


 MATA ACARA KEDUA RAPAT
 - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
   hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
   Kedua Rapat.
 - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
   oleh para pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
 - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik
 - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
    a. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 489.932 saham atau sebesar
         0,017662 % dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
    b. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 725.000 saham atau sebesar
         0,026136 % dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
    c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.772.740.592 saham atau sebesar
         99,956202 % dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
   Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseoran dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
   Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
   suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.773.230.524 saham atau
   99,973864% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
   usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut:
   Menyetujui penggunaan Laba Bersih Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2025 sebesar US$ 297.136.000 (dua ratus sembilan puluh tujuh juta seratus
   tiga puluh enam ribu Dolar Amerika Serikat) sebagai berikut:
    1. Sebesar Rp93.396.707.100 (sembilan puluh tiga miliar tiga ratus sembilan puluh enam juta
        tujuh ratus tujuh ribu seratus Rupiah) atau setara dengan US$5.250.250,55 (lima juta dua ratus
        lima puluh ribu dua ratus lima puluh koma lima lima Dolar Amerika Serikat) pada kurs tengah
        Bank Indonesia pada tanggal 31 Mei 2026 untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada para
        pemegang saham Perseroan, atau dividen tunai per saham adalah sebesar Rp30 (tiga puluh
        Rupiah).
   2. Sisa laba bersih setelah pajak yang tidak dibagikan akan dimasukkan sebagai saldo
        laba/retained earnings.
   3. Memberi kuasa dan/atau wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur lebih lanjut
        tentang tata cara pembayaran dividen tunai tersebut. Pembayaran dividen akan dilakukan dalam
        waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 58 POJK Nomor 15/2020 dengan memperhatikan
        ketentuan pajak, ketentuan Bursa Efek Indonesia dan ketentuan pasar modal lainnya yang
        berlaku.

MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
  hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
  Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
  oleh para pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
  a. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 489.932 saham atau sebesar
        0,017662 % dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Page 4
                                AULIA TAUFANI, S.H.
                                     NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
         MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                      Email : ataufani@ataa.id


    b.   Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 6.074.188 saham atau sebesar
         0,218972 % dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
     c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.767.391.404 saham atau sebesar
         99,763366 % dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
    Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseoran dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
    Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
    suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.767.881.336 saham atau
    99,781028% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
    usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
-   Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut:
    1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik
        dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun
        buku 2026 dengan kriteria sebagaimana tersebut di bawah ini:
        a. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan;
        b. Mempunyai reputasi internasional;
        c. Kualitas audit yang optimal;
        d. Ketepatan waktu penyelesaian audit; dan
        e. Honor jasa yang wajar.
    2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan
        Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen yang akan ditunjuk tersebut.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
 - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
   hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
   Keempat Rapat.
 - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
   oleh para pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
 - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik
 - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
    a. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 489.932 saham atau sebesar -
         0,017662,% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
    b. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 904.838 saham atau sebesar
         0,032619% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
    c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.772.560.754 saham atau sebesar
         99,949719% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
   Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseoran dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
   Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
   suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.773.050.686 saham atau
   99,967381% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
   usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut:
    1. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya gaji,
        honorarium dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026.
    2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya gaji,
        honorarium dan/atau tunjangan dari masing-masing anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku
        2026, minimal sama dengan yang diterima pada tahun buku 2025, dengan mengacu kepada
        rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.
Page 5
                                  AULIA TAUFANI, S.H.
                                       NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        Email : ataufani@ataa.id


  MATA ACARA KELIMA RAPAT
   - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
      hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
      Kelima Rapat.
   - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
      oleh para pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
   - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik
   - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
       a. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 489.932 saham atau sebesar -
            0,017662% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
       b. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 131.794.517 saham atau
            sebesar 4,751140% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
       c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.641.671.075 saham atau sebesar
            95,231198% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
      Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseoran dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
      Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
      suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.642.161.007 saham atau
      95,248860% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
      usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat.
  - Keputusan Mata Acara Kelima Rapat adalah sebagai berikut:
     1. Menyetujui untuk menyusun kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan
           dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan
           Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sehingga untuk selanjutnya Pasal 3 Maksud dan Tujuan
           Serta Kegiatan Usaha Perseroan menjadi berbunyi dan ditulis sebagaimana terlihat pada layar.
     2. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan dan/atau
           Corporate Secretary Perseroan, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, untuk menyatakan
           keputusan Rapat dalam suatu akta Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan
           keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau
           akta yang diperlukan dan memberitahukan dan/atau melaporkan kepada instansi yang
           berwenang, membuat perubahan dan/atau tambahan yang diperlukan agar laporan dapat diterima
           dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk
           melaksanakan hal tersebut di atas, tanpa ada yang dikecualikan.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 23 Juni 2026,
Nomor 115, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.51 MB
Published25 Jun 2026
Pages5
Characters19,429
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held23 Jun 2026 · 10:40–11:25
Present2,773,955,524 (89.10%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
2,772,740,592
99.96%
Against
725,000
0.03%
Abstain
489,932
0.02%
Agenda 2 approved
For
2,767,391,404
99.76%
Against
6,074,188
0.22%
Abstain
489,932
0.02%
Agenda 3 approved
For
2,772,560,754
99.95%
Against
904,838
0.03%
Abstain
489,932
—
Agenda 4 approved
For
2,641,671,075
95.23%
Against
131,794,517
4.75%
Abstain
489,932
—
RUPS detail

Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PABRIK KERTAS TJIWI KIMIA Tbk p.1 ×5
linked person Dr. Saleh Husin · Komisaris Utama p.1
linked person Hendra Jaya Kosasih · Komisaris p.1
linked person Sukirta Mangku Djaja · Komisaris p.1
linked person Andrie Setiawan Yapsir · Komisaris p.1
linked person Prof. Widyo Pramono · Komisaris Independen p.1
linked person Suryamin Halim · Komisaris Independen p.1
linked person Suhendra Wiriadinata · Direktur Utama p.1
linked person Megawaty Tjendra · Direktur p.1
linked person Andre Ridwan · Direktur p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×8
possible org Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×5
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×5
unresolved org PT PABRIK KERTAS TJIWI p.1
unresolved org KIMIA Tbk p.1
unresolved person H. Thamrin p.1
unresolved person Dr. Ir. Rizal Affandi · Komisaris Independen p.1
unresolved person Agustian Rachmansjah · Direktur p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen Y. Santosa & Rekan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen Y. Santosa p.2
unresolved org Bank Indonesia p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.4 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 422 ms 12 Sep 2026 22:03
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.017662',
             'pct_against': '0.026136',
             'pct_for': '99.956202',
             'pct_in_favor_total': '99.973864',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id MATA ACARA KEDUA RAPAT - '
                                'Rapat memberikan kesempatan kepada para '
                                'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang hadir untuk mengajukan pertanyaan '
                                'dan/atau memberikan pendapat terkait dengan '
                                'Mata Acara Kedua Rapat. - Pada kesempatan '
                                'tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan '
                                'maupun pendapat yang disampaikan oleh para '
                                'pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham '
                                'yang hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan '
                                'dengan pemungutan suara secara lisan dan '
                                'elektronik - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
                                'Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 489.932 saham atau sebesar 0,017662 '
                                '% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '725.000 saham atau sebesar 0,026136 % dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. c. Pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 2.772.740.592 saham atau '
                                'sebesar 99,956202 % dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
                                'dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar '
                                'Perseoran dan Peraturan Otoritas Jasa '
                                'Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara '
                                'abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas, dengan '
                                'demikian total suara setuju berjumlah '
                                '2.773.230.524 saham atau 99,973864% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
                                'Mata Acara Kedua Rapat. - Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '489932',
             'votes_against': '725000',
             'votes_for': '2772740592',
             'votes_in_favor_total': '2773230524'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.017662',
             'pct_against': '0.218972',
             'pct_for': '99.763366',
             'pct_in_favor_total': '99.781028',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a lisan dan elektronik - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut: a. Pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain yaitu sebanyak 489.932 saham atau '
                                'sebesar 0,017662 % dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. AULIA '
                                'TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
                                'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
                                'Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 '
                                'A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@ataa.id b. Pemegang '
                                'saham yang menyatakan tidak setuju yaitu '
                                'sebanyak 6.074.188 saham atau sebesar '
                                '0,218972 % dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham '
                                'yang menyatakan setuju sebanyak 2.767.391.404 '
                                'saham atau sebesar 99,763366 % dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 '
                                'Anggaran Dasar Perseoran dan Peraturan '
                                'Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, '
                                'suara abstain/blanko dianggap mengeluarkan '
                                'suara yang sama dengan suara mayoritas, '
                                'dengan demikian total suara setuju berjumlah '
                                '2.767.881.336 saham atau 99,781028% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
                                'Mata Acara Ketiga Rapat. - Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '489932',
             'votes_against': '6074188',
             'votes_for': '2767391404',
             'votes_in_favor_total': '2767881336'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '0.032619',
             'pct_for': '99.949719',
             'pct_in_favor_total': '99.967381',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a lisan dan elektronik - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut: a. Pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain yaitu sebanyak 489.932 saham atau '
                                'sebesar - 0,017662,% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang '
                                'saham yang menyatakan tidak setuju yaitu '
                                'sebanyak 904.838 saham atau sebesar 0,032619% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. c. Pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 2.772.560.754 '
                                'saham atau sebesar 99,949719% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 '
                                'Anggaran Dasar Perseoran dan Peraturan '
                                'Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, '
                                'suara abstain/blanko dianggap mengeluarkan '
                                'suara yang sama dengan suara mayoritas, '
                                'dengan demikian total suara setuju berjumlah '
                                '2.773.050.686 saham atau 99,967381% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
                                'Mata Acara Keempat Rapat. - Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '489932',
             'votes_against': '904838',
             'votes_for': '2772560754',
             'votes_in_favor_total': '2773050686'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '4.751140',
             'pct_for': '95.231198',
             'pct_in_favor_total': '95.248860',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id MATA ACARA KELIMA RAPAT - '
                                'Rapat memberikan kesempatan kepada para '
                                'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang hadir untuk mengajukan pertanyaan '
                                'dan/atau memberikan pendapat terkait dengan '
                                'Mata Acara Kelima Rapat. - Pada kesempatan '
                                'tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan '
                                'maupun pendapat yang disampaikan oleh para '
                                'pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham '
                                'yang hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan '
                                'dengan pemungutan suara secara lisan dan '
                                'elektronik - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
                                'Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 489.932 saham atau sebesar - '
                                '0,017662% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
                                'yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '131.794.517 saham atau sebesar 4,751140% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. c. Pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 2.641.671.075 saham atau '
                                'sebesar 95,231198% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
                                'dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar '
                                'Perseoran dan Peraturan Otoritas Jasa '
                                'Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara '
                                'abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas, dengan '
                                'demikian total suara setuju berjumlah '
                                '2.642.161.007 saham atau 95,248860% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
                                'Mata Acara Kelima Rapat. - Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '489932',
             'votes_against': '131794517',
             'votes_for': '2641671075',
             'votes_in_favor_total': '2642161007'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-23',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '89.102355',
 'shares_present': '2773955524',
 'time_end': '11:25:00',
 'time_start': '10:40:00',
 'venue': 'Hotel Grand Hyatt, Ballroom Jalan M.H. Thamrin Nomor Kaveling '
          '28-30, Jakarta'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result