Back to announcement
20260624_TKIM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104100_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed TKIMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 23 Juni 2026
Nomor : 42/VI/2026 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT PABRIK KERTAS TJIWI KIMIA Tbk
Pemegang Saham Tahunan Gedung Sinar Mas Land Plaza Menara 2 Lantai 9
PT PABRIK KERTAS TJIWI Jl. MH. Thamrin No. 51
KIMIA Tbk Jakarta Pusat
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk”, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat
“Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Selasa, 23 Juni 2026
Waktu : 10.40 WIB – 11.25 WIB
Tempat : Hotel Grand Hyatt, Ballroom
Jalan M.H. Thamrin Nomor Kaveling 28-30, Jakarta
Kehadiran : - Dewan Komisaris : 1. Dr. Saleh Husin Komisaris Utama
2. Hendra Jaya Kosasih Komisaris
3. Sukirta Mangku Djaja Komisaris
4. Andrie Setiawan Yapsir Komisaris
5. Dr. Ir. Rizal Affandi Komisaris Independen
Lukman, M.A
6. Prof. Widyo Pramono Komisaris Independen
7. Suryamin Halim Komisaris Independen
- Direksi : 1. Suhendra Wiriadinata Direktur Utama
2. Agustian Rachmansjah Direktur
Partawidjaja
3. Megawaty Tjendra Direktur
4. Andre Ridwan Direktur
- Pemegang Saham : 2.773.955.524 saham (89,102355%) dari total
3.113.223.570 saham.
I. MATA ACARA RAPAT
1. Penyampaian Laporan Tahunan Perseroan oleh Direksi dan Pengesahan Laporan Keuangan
Konsolidasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta
Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan
Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang mereka lakukan dalam
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (acquit et de charge).
2. Persetujuan atas penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025.
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan (”OJK”) untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2026.
4. Penetapan gaji, honorarium dan/atau tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk tahun buku 2026.
5. Persetujuan Penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk pemenuhan persyaratan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28
tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat tertanggal 6 Mei 2026, nomor
011/CRP/TK/V/2026;
2. Pengumuman dan Pemanggilan Rapat masing-masing pada tanggal 13 Mei 2026 dan tanggal 29 Mei
2026 kepada para pemegang saham melalui:
a. situs website resmi Bursa Efek;
b. situs website resmi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”); dan
c. situs website resmi Perseroan.
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Pertama Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 2 (dua) pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan maupun pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 2.114.144 saham atau sebesar
0,076214% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
2. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 79.499 saham atau sebesar
0,002866% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
3. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.771.761.881 saham atau sebesar
99,920920% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseoran dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.773.876.025 saham atau
99,997134% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui dan menerima dengan baik laporan tahunan Direksi dan laporan pengawasan
Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan untuk Tahun Buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Independen Y. Santosa & Rekan dengan laporannya nomor 00022/2.0902/AU.1/04/1792-
2/1/III/2026 tanggal 17 Maret 2026; dan
3. Memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang dilakukan dalam
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (acquit et de charge).
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh para pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 489.932 saham atau sebesar
0,017662 % dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 725.000 saham atau sebesar
0,026136 % dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.772.740.592 saham atau sebesar
99,956202 % dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseoran dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.773.230.524 saham atau
99,973864% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut:
Menyetujui penggunaan Laba Bersih Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 sebesar US$ 297.136.000 (dua ratus sembilan puluh tujuh juta seratus
tiga puluh enam ribu Dolar Amerika Serikat) sebagai berikut:
1. Sebesar Rp93.396.707.100 (sembilan puluh tiga miliar tiga ratus sembilan puluh enam juta
tujuh ratus tujuh ribu seratus Rupiah) atau setara dengan US$5.250.250,55 (lima juta dua ratus
lima puluh ribu dua ratus lima puluh koma lima lima Dolar Amerika Serikat) pada kurs tengah
Bank Indonesia pada tanggal 31 Mei 2026 untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada para
pemegang saham Perseroan, atau dividen tunai per saham adalah sebesar Rp30 (tiga puluh
Rupiah).
2. Sisa laba bersih setelah pajak yang tidak dibagikan akan dimasukkan sebagai saldo
laba/retained earnings.
3. Memberi kuasa dan/atau wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur lebih lanjut
tentang tata cara pembayaran dividen tunai tersebut. Pembayaran dividen akan dilakukan dalam
waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 58 POJK Nomor 15/2020 dengan memperhatikan
ketentuan pajak, ketentuan Bursa Efek Indonesia dan ketentuan pasar modal lainnya yang
berlaku.
MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh para pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 489.932 saham atau sebesar
0,017662 % dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Page 4
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
b. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 6.074.188 saham atau sebesar
0,218972 % dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.767.391.404 saham atau sebesar
99,763366 % dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseoran dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.767.881.336 saham atau
99,781028% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut:
1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun
buku 2026 dengan kriteria sebagaimana tersebut di bawah ini:
a. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan;
b. Mempunyai reputasi internasional;
c. Kualitas audit yang optimal;
d. Ketepatan waktu penyelesaian audit; dan
e. Honor jasa yang wajar.
2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen yang akan ditunjuk tersebut.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Keempat Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh para pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 489.932 saham atau sebesar -
0,017662,% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 904.838 saham atau sebesar
0,032619% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.772.560.754 saham atau sebesar
99,949719% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseoran dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.773.050.686 saham atau
99,967381% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut:
1. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya gaji,
honorarium dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026.
2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya gaji,
honorarium dan/atau tunjangan dari masing-masing anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku
2026, minimal sama dengan yang diterima pada tahun buku 2025, dengan mengacu kepada
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.
Page 5
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
MATA ACARA KELIMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Kelima Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh para pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 489.932 saham atau sebesar -
0,017662% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 131.794.517 saham atau
sebesar 4,751140% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.641.671.075 saham atau sebesar
95,231198% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseoran dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.642.161.007 saham atau
95,248860% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kelima Rapat adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui untuk menyusun kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan
dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sehingga untuk selanjutnya Pasal 3 Maksud dan Tujuan
Serta Kegiatan Usaha Perseroan menjadi berbunyi dan ditulis sebagaimana terlihat pada layar.
2. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan dan/atau
Corporate Secretary Perseroan, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, untuk menyatakan
keputusan Rapat dalam suatu akta Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan
keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau
akta yang diperlukan dan memberitahukan dan/atau melaporkan kepada instansi yang
berwenang, membuat perubahan dan/atau tambahan yang diperlukan agar laporan dapat diterima
dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk
melaksanakan hal tersebut di atas, tanpa ada yang dikecualikan.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 23 Juni 2026,
Nomor 115, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 23 Jun 2026 · 10:40–11:25 |
| Present | 2,773,955,524 (89.10%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
2,772,740,592
99.96%
Against
725,000
0.03%
Abstain
489,932
0.02%
Agenda 2
approved
For
2,767,391,404
99.76%
Against
6,074,188
0.22%
Abstain
489,932
0.02%
Agenda 3
approved
For
2,772,560,754
99.95%
Against
904,838
0.03%
Abstain
489,932
—
Agenda 4
approved
For
2,641,671,075
95.23%
Against
131,794,517
4.75%
Abstain
489,932
—
Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×5
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×5
unresolved
org
PT PABRIK KERTAS TJIWI
p.1
unresolved
org
KIMIA Tbk
p.1
unresolved
person
H. Thamrin
p.1
unresolved
person
Dr. Ir. Rizal Affandi
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
Agustian Rachmansjah
· Direktur
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen Y. Santosa & Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen Y. Santosa
p.2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.4 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
422 ms
12 Sep 2026 22:03
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.017662',
'pct_against': '0.026136',
'pct_for': '99.956202',
'pct_in_favor_total': '99.973864',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id MATA ACARA KEDUA RAPAT - '
'Rapat memberikan kesempatan kepada para '
'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
'yang hadir untuk mengajukan pertanyaan '
'dan/atau memberikan pendapat terkait dengan '
'Mata Acara Kedua Rapat. - Pada kesempatan '
'tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan '
'maupun pendapat yang disampaikan oleh para '
'pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham '
'yang hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan '
'dengan pemungutan suara secara lisan dan '
'elektronik - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
'Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 489.932 saham atau sebesar 0,017662 '
'% dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'725.000 saham atau sebesar 0,026136 % dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. c. Pemegang saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 2.772.740.592 saham atau '
'sebesar 99,956202 % dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
'dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar '
'Perseoran dan Peraturan Otoritas Jasa '
'Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara '
'abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara '
'yang sama dengan suara mayoritas, dengan '
'demikian total suara setuju berjumlah '
'2.773.230.524 saham atau 99,973864% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
'Mata Acara Kedua Rapat. - Keputusan',
'seq': 1,
'votes_abstain': '489932',
'votes_against': '725000',
'votes_for': '2772740592',
'votes_in_favor_total': '2773230524'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.017662',
'pct_against': '0.218972',
'pct_for': '99.763366',
'pct_in_favor_total': '99.781028',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'a lisan dan elektronik - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut: a. Pemegang saham yang menyatakan '
'abstain yaitu sebanyak 489.932 saham atau '
'sebesar 0,017662 % dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. AULIA '
'TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
'Republik Indonesia NO : '
'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 '
'A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 Email : ataufani@ataa.id b. Pemegang '
'saham yang menyatakan tidak setuju yaitu '
'sebanyak 6.074.188 saham atau sebesar '
'0,218972 % dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham '
'yang menyatakan setuju sebanyak 2.767.391.404 '
'saham atau sebesar 99,763366 % dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 '
'Anggaran Dasar Perseoran dan Peraturan '
'Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, '
'suara abstain/blanko dianggap mengeluarkan '
'suara yang sama dengan suara mayoritas, '
'dengan demikian total suara setuju berjumlah '
'2.767.881.336 saham atau 99,781028% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
'Mata Acara Ketiga Rapat. - Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '489932',
'votes_against': '6074188',
'votes_for': '2767391404',
'votes_in_favor_total': '2767881336'},
{'approved': True,
'pct_against': '0.032619',
'pct_for': '99.949719',
'pct_in_favor_total': '99.967381',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'a lisan dan elektronik - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut: a. Pemegang saham yang menyatakan '
'abstain yaitu sebanyak 489.932 saham atau '
'sebesar - 0,017662,% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang '
'saham yang menyatakan tidak setuju yaitu '
'sebanyak 904.838 saham atau sebesar 0,032619% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. c. Pemegang saham yang '
'menyatakan setuju sebanyak 2.772.560.754 '
'saham atau sebesar 99,949719% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 '
'Anggaran Dasar Perseoran dan Peraturan '
'Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, '
'suara abstain/blanko dianggap mengeluarkan '
'suara yang sama dengan suara mayoritas, '
'dengan demikian total suara setuju berjumlah '
'2.773.050.686 saham atau 99,967381% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
'Mata Acara Keempat Rapat. - Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '489932',
'votes_against': '904838',
'votes_for': '2772560754',
'votes_in_favor_total': '2773050686'},
{'approved': True,
'pct_against': '4.751140',
'pct_for': '95.231198',
'pct_in_favor_total': '95.248860',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id MATA ACARA KELIMA RAPAT - '
'Rapat memberikan kesempatan kepada para '
'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
'yang hadir untuk mengajukan pertanyaan '
'dan/atau memberikan pendapat terkait dengan '
'Mata Acara Kelima Rapat. - Pada kesempatan '
'tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan '
'maupun pendapat yang disampaikan oleh para '
'pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham '
'yang hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan '
'dengan pemungutan suara secara lisan dan '
'elektronik - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
'Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 489.932 saham atau sebesar - '
'0,017662% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
'yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'131.794.517 saham atau sebesar 4,751140% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. c. Pemegang saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 2.641.671.075 saham atau '
'sebesar 95,231198% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
'dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar '
'Perseoran dan Peraturan Otoritas Jasa '
'Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara '
'abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara '
'yang sama dengan suara mayoritas, dengan '
'demikian total suara setuju berjumlah '
'2.642.161.007 saham atau 95,248860% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
'Mata Acara Kelima Rapat. - Keputusan',
'seq': 4,
'votes_abstain': '489932',
'votes_against': '131794517',
'votes_for': '2641671075',
'votes_in_favor_total': '2642161007'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-23',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '89.102355',
'shares_present': '2773955524',
'time_end': '11:25:00',
'time_start': '10:40:00',
'venue': 'Hotel Grand Hyatt, Ballroom Jalan M.H. Thamrin Nomor Kaveling '
'28-30, Jakarta'}