Skip to content
Back to announcement

20260623_CARE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32103691_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review CARE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.935
NOTARIS
ARIEF YULIANTO, S.H., M.Kn.

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. AHU-00008.AH.02.02. TAHUN 2023 Tanggal 25 Januari 2023
Profesi Penunjang Pasar Modal STTD No. STTD-N-295/PM.223/2021 tanggal 03 Desember 2021
Fancy Mampang A9 Lantai Dasar
Jalan Mampang Prapatan Raya No. 151
Kel. Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760
Telp. : 021-2696-6380 Hp. : 0899-457-9849 Email: knay1217@gmail.com

Jakarta, 23 Juni 2026

Nomor : 016/KNAY/VI/2026
Hal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT METRO HEALTHCARE INDONESIA Tbk

Kepada Yth.

PT METRO HEALTHCARE INDONESIA Tbk.

Jalan Raya Serang Km 16,8 RT/RW 005/001

Kel. Sukamulya, Kec. Cikupa, Kab. Tangerang, Banten 15710

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT Metro Healthcare Indonesia Tbk.” berkedudukan di Kabupaten Tangerang (selanjutnya disingkat
“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Jumat, 19 Juni 2026

Waktu 114.10 WIB - 14.48 WIB
Tempat : Mawar Room, Hotel Mulia Senayan, Jakarta Jalan Asia Afrika No. 8, Senayan, Gelora,
Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat
Kehadiran 1 Direksi Henry Kembaren Direktur Utama
Dr. Dedi Tedjakusnadi Direktur
Dewan Komisaris Dr. Agustinus Widjaja Komisaris Utama
Dr. Rico Novyanto Komisaris Independen
Pemegang saham : 28.700.134.123 saham atau 86,316Y4 dari 33.250.000.000

saham yang merupakan seluruh saham Perseroan yang
telah dikeluarkan Perseroan.

I. MATA ACARA RAPAT :

1. Persetujuan Laporan Tahunan, pengesahan Laporan Keuangan dan pengesahan Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025.

3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

4. Persetujuan pemberian dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan kepada Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

YI. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT:
- Menyampaikan surat pemberitahuan mengenai acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) pada
tanggal 04 Mei 2026 dengan surat No. 021/MHI-DIR/V/2026 dan surat Perubahan Mata Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa pada tanggal 11 Mei 2026 dengan surat No. 034/MHI-

DIR/V/2026: / .
Page 2 OCR 0.942
NOTARIS
ARIEF YULIANTO, S.H., M.Kn.

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. AHU-00008.AH.02.02. TAHUN 2023 Tanggal 25 Januari 2023
Profesi Penunjang Pasar Modal STTD No. STTD-N-295/PM.223/2021 tanggal 03 Desember 2021
Faney Mampang A9 Lantai Dasar
Jalan Mampang Prapatan Raya No. 151
Kel. Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760
Telp. : 021-2696-6380 Hp. : 0899-4157-9849 Email: knay1217@gmail.com

- Pengumuman pemberitahuan Rapat ini kepada para Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 11 Mei 2026.
melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia, sistem eASY.KSEI (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia) dan
situs web Perseroan: 2

- Mengumumkan Pemanggilan kepada para Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 26 Mei 2026, melalui
situs web PT Bursa Efek Indonesia, sistem eASY.KSEI (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia) dan situs web
Perseroan:

III. KEPUTUSAN RAPAT:
MATA ACARA RAPAT PERTAMA
- Anggota Direksi dan Dewan Komisaris menyampaikan laporannya.
- Rapat memberikan kesempatan bagi pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan
pertanyaan ataupun menyatakan pendapat sehubungan dengan penjelasan tersebut.
- Hasil Perhitungan Suara:

Tidak Setuju Abstain Setuju
Saham Yo Saham Yo Saham Yo
0 0 831.366.000 2,897 27.868.768.123 97,103

Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang

Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang mengeluarkan suara “blanko/abstain” dianggap mengeluarkan

suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang sah yang

mengeluarkan suara, dengan demikian jumlah suara yang “setuju” adalah sebanyak 28.700.134.123 saham
atau mewakili 10096 dari jumlah suara yang sah yang hadir atau diwakili dalam Rapat memutuskan
menyetujui keputusan Mata Acara Pertama Rapat.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh
pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir secara elektronik.

- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik (e-voting).

- Dengan demikian Rapat memutuskan :

1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan, Laporan Keuangan, dan laporan tugas pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta
memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

2. Memberi kuasa kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini
dalam suatu akta notaris dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen
atau surat-surat serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di
atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memohon persetujuan kepada pihak yang berwenang atas
keputusan tersebut.

MATA ACARA RAPAT KEDUA

- Anggota Direksi menyampaikan paparan bahwa Perseroan mencatatkan Laba Neto sebesar Rp
5.145.566.121 (Lima Miliar Seratus Empat Puluh Lima Juta Lima Ratus Enam Puluh Enam Ribu Seratus
Dua Puuh Satu Rupiah. Karena ini merupakan tahun pertama Perseroan mencatatkan laba tersebut belum
mampu menutup total defisit, dengan pertimbangan tersebut, maka Direksi mengusulkan untuk tidak
membagikan Dividen maupun menyisihkan Dana Cadangan serta menyetujui seluruh laba bersih tahun
berjalan untuk digunakan sebagai pengurang akumulasi kerugian tahun-tahun sebelumnya.

- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk
mengajukan pertanyaan ataupun menyatakan pendapat sehubungan dengan penjelasan tersebut. /
Page 3 OCR 0.939
NOTARIS
ARIEF YULIANTO, S.H., M.Kn.

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. AHU-00008.AH.02.02. TAHUN 2023 Tanggal 25 Januari 2023
Profesi Penunjang Pasar Modal STTD No. STTD-N-295/PM.223/2021 tanggal 03 Desember 2021
Fancy Mampang A9 Lantai Dasar
Jalan Mampang Prapatan Raya No. 151
Kel. Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760
Telp. : 021-2696-6380 Hp. : 0899-457-9849 Email: knay1217@gmail.com

- Hasil Perhitungan Suara

Tidak Setuju - Abstain Setuju
Saham Yo Saham Yo Saham Yo
0 0 831.366.000 2,897 27.868.768.123 97,103

Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang
Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang mengeluarkan suara “blanko/abstain” dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang sah yang
mengeluarkan suara, dengan demikian jumlah suara yang “setuju” adalah sebanyak 28.700.134.123 saham
atau mewakili 100”6 dari jumlah suara yang sah yang hadir atau diwakili dalam Rapat memutuskan
menyetujui keputusan Mata Acara Kedua Rapat.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh
pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir secara elektronik.

- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik (e-voting).

- Dengan demikian Rapat memutuskan :
Menyetujui untuk tidak membagikan Dividen maupun menyisihkan Dana Cadangan serta menyetujui seluruh
laba bersih tahun berjalan untuk digunakan sebagai pengurang akumulasi kerugian tahun-tahun sebelumnya.

MATA ACARA RAPAT KETIGA
- Anggota Dewan Komisaris menyampaikan penjelasanya terkait mata acara Rapat.
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk
mengajukan pertanyaan ataupun menyatakan pendapat sehubungan dengan penjelasan tersebut
- Hasil Perhitungan Suara:

Tidak Setuju Abstain Setuju
Saham Yo Saham Yo Saham Yo
7.956.500 0.028 831.366.000 2.897 27.860.811.623 97,075

Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang

Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang mengeluarkan suara “blanko/abstain” dianggap mengeluarkan

suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang sah yang

mengeluarkan suara, dengan demikian jumlah suara yang “setuju” adalah sebanyak 28.692.177.623 saham
atau mewakili -99.972Yo dari jumlah suara yang sah yang hadir atau diwakili dalam Rapat memutuskan
menyetujui keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh
pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir secara elektronik.

- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik (e-voting)

- Dengan demikian Rapat memutuskan :

1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan anggota BDO
Internasional yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang akan
berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk :

a. Menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik tersebut.
b. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut tidak dapat
melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan perundangan yang

ya
Page 4 OCR 0.944
NOTARIS
ARIEF YULIANTO, S.H., M.Kn.

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. AHU-00008.AH.02.02. TAHUN 2023 Tanggal 25 Januari 2023
Profesi Penunjang Pasar Modal STTD No. STTD-N-295/PM.223/2021 tanggal 03 Desember 2021
Fancy Mampang A9 Lantai Dasar
Jalan Mampang Prapatan Raya No. 151
Kel. Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760
Telp. : 021-2696-6380 Hp. : 0899-457-9849 Email: knay1217@gmail.com

berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal dan peraturan Bapepam dan LK dan/atau
Peraturan OJK.

MATA ACARA RAPAT KEEMPAT
Anggota Dewan Komisaris menyampaikan usulannya
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk
mengajukan pertanyaan ataupun menyatakan pendapat sehubungan dengan penjelasan tersebut.
- Hasil Perhitungan Suara:

Tidak Setuju Abstain Setuju
Saham Yo Saham Yo Saham Yo
0 0 831.366.000 2,897 27.868.768.123 97,103

Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang
Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang mengeluarkan suara “blanko/abstain” dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang sah yang
mengeluarkan suara, dengan demikian jumlah suara yang “setuju” adalah sebanyak 28.700.134.123 saham
atau mewakili 10046 dari jumlah suara yang sah yang hadir atau diwakili dalam Rapat memutuskan
menyetujui keputusan Mata Acara Keempat Rapat.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh
pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir secara elektronik.

- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik (e-voting).

- Dengan demikian Rapat memutuskan :
Memberikan kuasa delegasi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan yang menjalankan fungsi
sebagai komite remunerasi untuk menetapkan paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang
diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2026, sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku dengan kenaikan maksimal
1.590.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
tertanggal 19 Juni 2026 Nomor 21 yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih
dalam proses penyelesaian di kantor saya.

Demikianlah Ringkasan Risalah Rapat ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera
saya, Notaris kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.25 MB
Published23 Jun 2026
Pages4
Characters12,668
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org METRO HEALTHCARE INDONESIA Tbk p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved person ARIEF YULIANTO p.1 ×4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU- p.1 ×4
unresolved person Henry Kembaren · Direktur Utama p.1
unresolved person Dr. Dedi Tedjakusnadi · Direktur p.1
unresolved person Dr. Agustinus Widjaja · Komisaris Utama p.1
unresolved person Dr. Rico Novyanto · Komisaris Independen p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.3
unresolved org Bapepam p.4 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 48 ms 13 Sep 2026 14:11

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result