Back to announcement
20260623_APIC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32103505_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed APICSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@gmail.com
Jakarta, 19 Juni 2026
Nomor : 35/VI/2026 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT PACIFIC STRATEGIC FINANCIAL Tbk
Pemegang Saham Luar Biasa Menara Jamsostek (Utara) Lt. 12A
PT Pacific Strategic Financial Tbk Jalan Jend. Gatot Subroto Kav.38
Jakarta Selatan
Dengan hormat,
Bersama ini, saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT Pacific Strategic Financial Tbk”, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta
Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jum’at, 19 Juni 2026
Waktu : 10.46 WIB – 10.58 WIB
Tempat : Hotel Mulia, Ruang Narcissus, Lt. Mezzanine
Jalan Asia Afrika, Senayan; dan
Melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) dalam
tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”)
Kehadiran : - Dewan Komisaris : 1. Agus Herlambang Komisaris Utama
2. Leon Tangi Komisaris Independen
- Direksi : 1. Jon Adijaya* Direktur Utama
2. Wiyana Direktur
ha
*) Mengikuti jalannya Rapat melalui media telekonferensi
(video conference)
- Pemegang Saham : 9.578.662.942 saham atau mewakili 81,407511% dari seluruh
saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat
Rapat yaitu sebanyak 11.766.313.488 saham.
I. MATA ACARA RAPAT
- Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan
jaminan utang atas kekayaan Perseroan baik sebagian maupun atau seluruhnya dalam satu
transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain,
untuk jangka waktu 1 (satu) tahun setelah RUPSLB ini, dalam rangka fasilitas keuangan
(termasuk penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk baik melalui penawaran umum atau
tanpa melalui penawaran umum) yang diterima oleh Perseroan dan/atau Entitas anak, ataupun
perpanjangan maupun refinancing (berikut seluruh penambahan dan/atau perubahannya).
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@gmail.com
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Menyampaikan pemberitahuan mata acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan
pada tanggal 4 Mei 2026,.
2. Melakukan pengumuman Rapat pada tanggal 11 Mei 2026.
3. Melakukan pemanggilan Rapat pada tanggal 26 Mei 2026.
Seluruh pengumuman dan pemanggilan tersebut dipublikasikan kepada Pemegang Saham melalui
situs web resmi Bursa Efek Indonesia, situs web resmi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan
situs web resmi Perseroan.
III. KEPUTUSAN RAPAT:
MATA ACARA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Pertama Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut, tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara melalui sistem eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain.
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
244.948.005 saham atau merupakan 2.557225% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
9.333.714.937 saham atau merupakan 97.442775% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.
- Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah
9.333.714.937 saham atau merupakan 97.442775% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat.
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut :
1. Meyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang atas kekayaan Perseroan baik
sebagian maupun atau seluruhnya dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri
sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain, untuk jangka waktu 1 (satu) tahun setelah
RUPSLB ini, dalam rangka fasilitas keuangan (termasuk penerbitan efek bersifat utang
dan/atau sukuk baik melalui penawaran umum atau tanpa melalui penawaran umum) yang
diterima oleh Perseroan dan/atau Entitas anak, ataupun perpanjangan maupun refinancing
(berikut seluruh penambahan dan/atau perubahannya), dengan tetap memperhatikan
peraturan yang berlaku di bidang pasar modal terkait transaksi afilisasi dan/atau transaksi
material;
2. Memberi kuasa kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan untuk menyatakan
keputusan ini dalam suatu akta notaris dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris,
menandatangani akta, dokumen atau surat-surat serta melakukan segala sesuatu yang
diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus
memohon persetujuan kepada pihak yang berwenang atas keputusan tersebut.
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@gmail.com
Berita acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta tertanggal 19 Juni 2026 Nomor 99 yang dibuat
oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di
kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 19 Jun 2026 · 10:46–10:58 |
| Present | 9,578,662,942 (81.41%) |
| Chair | — |
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×3
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
person
Agus Herlambang
· Komisaris Utama
p.1
unresolved
person
Leon Tangi
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
Wiyana
· Direktur
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
654 ms
12 Sep 2026 22:05
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-19',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '81.407511',
'shares_present': '9578662942',
'shares_total_voting': '11766313488',
'time_end': '10:58:00',
'time_start': '10:46:00',
'venue': 'Hotel Mulia, Ruang Narcissus, Lt. Mezzanine Jalan Asia Afrika, '
'Senayan; dan Melalui fasilitas Electronic General Meeting System '
'KSEI (“eASY.KSEI”) dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang '
'disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)'}