Skip to content
Back to announcement

20260623_APIC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32103505_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed APIC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                 AULIA TAUFANI, S.H.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                    Email : ataufani@gmail.com


                                                        Jakarta, 19 Juni 2026

Nomor : 35/VI/2026                                      Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                               PT PACIFIC STRATEGIC FINANCIAL Tbk
        Pemegang Saham Luar Biasa                       Menara Jamsostek (Utara) Lt. 12A
        PT Pacific Strategic Financial Tbk              Jalan Jend. Gatot Subroto Kav.38
                                                        Jakarta Selatan




Dengan hormat,

Bersama ini, saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT Pacific Strategic Financial Tbk”, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta
Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Jum’at, 19 Juni 2026
Waktu        : 10.46 WIB – 10.58 WIB
Tempat       : Hotel Mulia, Ruang Narcissus, Lt. Mezzanine
               Jalan Asia Afrika, Senayan; dan
               Melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) dalam
               tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek
               Indonesia (“KSEI”)

Kehadiran        : - Dewan Komisaris :       1.   Agus Herlambang               Komisaris Utama
                                             2.   Leon Tangi                    Komisaris Independen

                   - Direksi :               1.   Jon Adijaya*                  Direktur Utama
                                             2.   Wiyana                        Direktur
                  ha
                   *) Mengikuti jalannya Rapat melalui media telekonferensi
                   (video conference)

                  - Pemegang Saham :         9.578.662.942 saham atau mewakili 81,407511% dari seluruh
                                             saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat
                                             Rapat yaitu sebanyak 11.766.313.488 saham.

I.   MATA ACARA RAPAT
     - Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan
       jaminan utang atas kekayaan Perseroan baik sebagian maupun atau seluruhnya dalam satu
       transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain,
       untuk jangka waktu 1 (satu) tahun setelah RUPSLB ini, dalam rangka fasilitas keuangan
       (termasuk penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk baik melalui penawaran umum atau
       tanpa melalui penawaran umum) yang diterima oleh Perseroan dan/atau Entitas anak, ataupun
       perpanjangan maupun refinancing (berikut seluruh penambahan dan/atau perubahannya).
Page 2
                                 AULIA TAUFANI, S.H.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                    Email : ataufani@gmail.com


II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
    1. Menyampaikan pemberitahuan mata acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan
        pada tanggal 4 Mei 2026,.
    2. Melakukan pengumuman Rapat pada tanggal 11 Mei 2026.
    3. Melakukan pemanggilan Rapat pada tanggal 26 Mei 2026.
    Seluruh pengumuman dan pemanggilan tersebut dipublikasikan kepada Pemegang Saham melalui
    situs web resmi Bursa Efek Indonesia, situs web resmi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan
    situs web resmi Perseroan.

III. KEPUTUSAN RAPAT:
     MATA ACARA RAPAT
     - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
       hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
       Pertama Rapat.
     - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut, tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
       saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
     - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara melalui sistem eASY.KSEI.
     - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
       a. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain.
       b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
           244.948.005 saham atau merupakan 2.557225% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
           dalam Rapat.
       c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
           9.333.714.937 saham atau merupakan 97.442775% dari total seluruh saham yang sah yang
           hadir dalam Rapat.
       - Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan
       suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah
       9.333.714.937 saham atau merupakan 97.442775% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat.
     - Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut :
       1. Meyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
           mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang atas kekayaan Perseroan baik
           sebagian maupun atau seluruhnya dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri
           sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain, untuk jangka waktu 1 (satu) tahun setelah
           RUPSLB ini, dalam rangka fasilitas keuangan (termasuk penerbitan efek bersifat utang
           dan/atau sukuk baik melalui penawaran umum atau tanpa melalui penawaran umum) yang
           diterima oleh Perseroan dan/atau Entitas anak, ataupun perpanjangan maupun refinancing
           (berikut seluruh penambahan dan/atau perubahannya), dengan tetap memperhatikan
           peraturan yang berlaku di bidang pasar modal terkait transaksi afilisasi dan/atau transaksi
           material;
       2. Memberi kuasa kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan untuk menyatakan
           keputusan ini dalam suatu akta notaris dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris,
           menandatangani akta, dokumen atau surat-surat serta melakukan segala sesuatu yang
           diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus
           memohon persetujuan kepada pihak yang berwenang atas keputusan tersebut.
Page 3
                                 AULIA TAUFANI, S.H.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                    Email : ataufani@gmail.com


Berita acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta tertanggal 19 Juni 2026 Nomor 99 yang dibuat
oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di
kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.49 MB
Published23 Jun 2026
Pages3
Characters7,955
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held19 Jun 2026 · 10:46–10:58
Present9,578,662,942 (81.41%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PACIFIC STRATEGIC FINANCIAL Tbk p.1 ×8
possible person Gatot Subroto p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×3
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved person Agus Herlambang · Komisaris Utama p.1
unresolved person Leon Tangi · Komisaris Independen p.1
unresolved person Wiyana · Direktur p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 654 ms 12 Sep 2026 22:05

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-19',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '81.407511',
 'shares_present': '9578662942',
 'shares_total_voting': '11766313488',
 'time_end': '10:58:00',
 'time_start': '10:46:00',
 'venue': 'Hotel Mulia, Ruang Narcissus, Lt. Mezzanine Jalan Asia Afrika, '
          'Senayan; dan Melalui fasilitas Electronic General Meeting System '
          'KSEI (“eASY.KSEI”) dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang '
          'disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result