Skip to content
Back to announcement

20260622_TRIS_Informasi Transaksi Afiliasi_32103365_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review TRIS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 19

Page 1
          KETERBUKAAN INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI AFILIASI

KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM (“KETERBUKAAN INFORMASI”) INI
DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI AFILIASI DAN
TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN (“POJK 42/2020”).




                         PT TRISULA INTERNATIONAL Tbk
                                  (“Perseroan”)
                                    Kegiatan Usaha:
                                  Perdagangan dan Jasa

                             Berkedudukan di Jakarta Barat

                                       Alamat Kantor:
                                        Trisula Center
                             Jl. Lingkar Luar Barat Blok A No. 1
                                  Rawa Buaya – Cengkareng
                              Jakarta Barat 11740 – Indonesia
                       Telp: (021) 5835 7377, Fax: (021) 5835 8033
                                      www.trisula.co.id

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN
PERLU DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT TRISULA INTERNATIONAL Tbk SEHUBUNGAN
DENGAN PENGAMBILALIHAN SAHAM PERUSAHAAN DENGAN KOMPENSASI PEMOTONGAN PIUTANG
(SET OFF) UTANG DARI PIHAK TERAFILIASI.

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN SECARA BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB
PENUH ATAS KEBENARAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DAN MENEGASKAN BAHWA
SEPANJANG PENGETAHUAN MEREKA TIDAK TERDAPAT FAKTA PENTING DAN RELEVAN YANG TIDAK
DIUNGKAPKAN, YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI MENJADI
TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

SETELAH PEMERIKSAAN SECARA SEKSAMA, DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN SECARA
BERSAMA-SAMA, MENYATAKAN BAHWA TRANSAKSI INI TIDAK MENGANDUNG BENTURAN
KEPENTINGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM POJK 42/2020.

          Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 22 Juni 2026
Page 2
                                      PENDAHULUAN

 Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka memenuhi ketentuan POJK 42/2020, yang
 mewajibkan Perseroan untuk melakukan Keterbukaan Informasi dalam bentuk
 pengumuman kepada Masyarakat paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah terjadinya
 Transaksi Afiiasi yang dilakukan oleh Perseroan dan Afiliasi Perseroan, yaitu:
   Pengambilalihan 4.500 (empat ribu lima ratus) lembar saham atau setara dengan
   75% (tujuh puluh lima persen) saham PT Lifestyle Pratama (“LP”) melalui
   kompensasi piutang dari PT Inti Nusa Damai (“IND”) (“Transaksi”).
 Transaksi ini dilakukan sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Saham (“Perjanjian”) dilaksanakan
 pada tanggal 19 Juni 2026.
 Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan
 mengumumkan Keterbukaan Informasi ini. Melalui Keterbukaan Informasi ini, Perseroan
 akan memberikan penjelasan, pertimbangan, serta alasan dilakukannya Transaksi Afiliasi
 tersebut. Dalam Keterbukaan Informasi ini akan dijelaskan mengenai objek Transaksi Afiliasi
 bersangkutan, termasuk nilai dari Transaksi Afiliasi, para pihak yang melakukan Transaksi
 Afiliasi dan sifat dari hubungan Afiliasi atas Transaksi Afiliasi yang dilakukan.

                          URAIAN MENGENAI TRANSAKSI AFILIASI

1. LATAR BELAKANG PERSEROAN
   Perseroan merupakan sebuah perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
   (publicly-listed company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia.
   Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang perdagangan dan
   jasa. Perseroan berdomisili di Gedung Trisula Center, Jl. Lingkar Luar Barat Blok A No. 1,
   Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat 11740, dengan nomor telepon: (021) 5835 7377,
   nomor faksimile: (021) 5835 8033, dan website: www.trisula.co.id.
   Perseroan awalnya didirikan dengan nama PT Transindo Global Fashion, didirikan
   berdasarkan Akta Notaris No. 38 tanggal 13 Desember 2004 dan dengan Akta No. 26
   tanggal 15 Februari 2005 dari Achmad Bajumi, SH., Notaris di Jakarta. Akta pendirian
   telah disahkan oleh Menkumham dengan Surat Keputusan No. C-14733
   HT.01.01.TH.2005 tanggal 31 Mei 2005 dan telah diumumkan dalam Berita Negara
   Republik Indonesia tanggal 30 Agustus 2005 No. 69, Tambahan No. 9315.
   Perseroan terdaftar sebagai perusahaan Tbk berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum
   Pemegang Saham Luar Biasa No. 2 tanggal 1 Februari 2012 dan surat Keputusan dari
   Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-07845.AH.01.02.Tahun 2012, tanggal 15
   Februari 2012 dan Sertifikat Pencatatan PT Bursa Efek Indonesia tanggal 28 Juni 2012.
   Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan. Terakhir dengan
   Akta Notaris No. 46 tanggal 24 Juni 2021 dari Kumala Tjahjani Widodo S.H., M.H., M.Kn.,
   notaris di Jakarta, sehubungan dengan penyesuaian dengan POJK No 15/04.POJK/2020.
   Perubahan tersebut telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
   Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0430854 tanggal 23 Juli 2021 dan telah
   diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 2 Februari 2024 No. 10,
   Tambahan No. 4129.

                                                                                           2
Page 3
2. PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI AFILIASI
   DIBANDINGKAN DENGAN APABILA DILAKUKAN TRANSAKSI LAIN YANG SEJENIS YANG
   DILAKUKAN DENGAN PIHAK AFILIASI

   Perseroan mempertimbangkan potensi usaha LP memiliki prospek bisnis dan aset yang
   patut untuk dipertimbangkan, dengan memperhatikan kemajuan dan pasar yang
   memadai untuk LP berkembang lebih baik lagi. LP juga merupakan salah satu perusahaan
   afiliasi Perseroan. Perseroan tertarik untuk menjadi pemegang saham LP.
   Selain itu, mengingat pemegang saham sebelumnya yaitu IND yang merupakan afiliasi
   dengan Perseroan memiliki hutang dengan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam
   Perjanjian Pengambilalihan Piutang dan Pinjam Meminjam tanggal 29 Juli 2022
   sebagaimana telah dilakukan perubahan beberapa kali termasuk tidak terbatas
   perubahan terakhirnya dalam Adenddum II tanggal 2 Januari 2025, dan surat keterangan
   pengakuan hutang dari IND tertanggal 19 Juni 2026, yang pada pokoknya IND
   menyatakan memiliki hutang kepada Perseroan sebesar Rp 44.032.101.659 (empat puluh
   empat miliar tiga puluh dua juta seratus satu ribu enam ratus lima puluh sembilan
   rupiah).
   Dengan mempertimbangkan potensi tersebut diperlukan sinergi antara pihak yang
   terafiliasi untuk merealisasikan tujuan yang dimaksud. Untuk itu, Perseroan melakukan
   Transaksi ini dengan cara melakukan kompensasi pemotongan piutang (set off) atas
   utang IND kepada Perseroan. Pengalihan saham ini diharapkan akan meningkatkan
   potensi sinergi bisnis dan melengkapi kapabilitas yang ada, serta bagian dari strategi
   diversifikasi usaha Perseroan sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan
   optimal bagi Perseroan dan Para Pemegang Sahamnya.

3. TANGGAL TRANSAKSI AFILIASI
   Tanggal Transaksi Afiliasi adalah 19 Juni 2026, sesuai dengan tanggal penandatanganan
   Perjanjian Jual Beli Saham (“PJBS”) antara IND dan Perseroan.

4. OBJEK TRANSAKSI AFILIASI
   Objek Transaksi Afiliasi adalah pengalihan 4.500 lembar saham LP milik IND atau setara
   dengan 75% (tujuh puluh lima persen) dari seluruh saham ditempatkan dan disetor
   penuh di dalam LP, kepada Perseroan.

5. NILAI TRANSAKSI AFILIASI
   Nilai Transaksi sebesar Rp 20.000.000.000,- (dua puluh miliar rupiah) merupakan nilai
   yang disepakati oleh para pihak sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Jual Beli Saham
   antara PT Inti Nusa Damai dan PT Trisula International Tbk. Penetapan nilai transaksi
   tersebut mempertimbangkan berbagai aspek yang relevan, termasuk mekanisme
   penyelesaian sebagian piutang Perseroan kepada PT Inti Nusa Damai melalui pengalihan
   saham PT Lifestyle Pratama serta hasil penilaian independen yang dilakukan oleh Kantor
   Jasa Penilai Publik (KJPP) Kusnanto & rekan (KR).


                                                                                       3
Page 4
6. PIHAK-PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI AFILIASI
   Transaksi dilakukan antara Perseroan dengan IND.

   IND
   Riwayat Singkat
   IND merupakan Perseroan terbatas yang didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
   Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha IND adalah bergerak dalam bidang perusahaan
   holding. IND berkedudukan dan berkantor pusat di Trisula Center, Jl. Lingkar Luar Barat
   Blok A No. 1, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, 11740.
   IND didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 59 tertanggal 23 Juni
   2010, dibuat di hadapan Marianne Vincentia Hamdani, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah
   disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
   Keputusan No.AHU-33854.AH.01.01.TAHUN 2010 tanggal 6 Juli 2010.
   Anggaran Dasar IND telah mengalami beberapa kali perubahan. Terakhir dengan Akta
   Notaris No. 72 tanggal 28 Mei 2019 dari Wiwik Condro S.H. notaris di Jakarta,
   sehubungan dengan perubahan maksud dan tujuan. Perubahan tersebut telah disetujui
   oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
   0033675.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 28 Juni 2019.

   Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham IND
   Berdasarkan Akta No. 35 tanggal 23 Desember 2015, dibuat dihadapan Marianne
   Vincentia Hamdani, S.H., notaris di Jakarta yang telah mendapat persetujuan dari
   Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan
   tanggal 28 Desember 2015 No. AHU-0948950.AH.01.02.Tahun 2015 serta pengubahan
   anggaran dasarnya dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
   Indonesia dengan surat tanggal 28 Desember 2015 No. AHU-AH.01.03-0991660, susunan
   kepemilikan saham IND adalah sebagai berikut:
                        Keterangan               Jumlah Saham           % Kepemilikan
     1. PT Karya Dwimanunggal Sejahtera                65.800                   70,00
     2. PT Trisula Insan Tiara                         28.200                   30,00
     Total                                             94.000                  100,00


   Susunan Pengurusan IND
   Berdasarkan Akta No. 24 tanggal 19 September 2024 dari Wiwik Condro, S.H., notaris di
   Jakarta yang telah pemberitahuannya telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
   Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0267259 tanggal 24 Oktober 2024,
   susunan Direksi dan Dewan Komisaris IND adalah sebagai berikut:

     Direksi
     Direktur Utama        : Maya Damayanti Pranoto
     Direktur              : Widjaya Djohan

     Dewan Komisaris
     Komisaris             : Dedie Suherlan
                                                                                         4
Page 5
7. SIFAT HUBUNGAN AFILIASI DARI PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI AFILIASI
   Transaksi merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020
   mengingat IND adalah pemegang saham langsung dari Perseroan, serta IND dan
   Perseroan berada dibawah pengendalian yang sama yaitu Kiky Suherlan dan Dedie
   Suherlan.
   Penjabaran lebih lanjut mengenai hubungan Afiliasi antara Perseroan dan IND adalah
   sebagai berikut:

                  Pihak                                      Perseroan                                  IND
     PT Karya Dwimanunggal Sejahtera                    Pemegang Saham                           Pemegang Saham

     PT Trisula Insan Tiara                             Pemegang Saham                           Pemegang Saham

     Kiky Suherlan                                      Pemegang Saham                           Pemegang Saham
                                                        Pengendali                               Pengendali
     Dedie Suherlan                                     Pemegang Saham                           Pemegang Saham
                                                        Pengendali                               Pengendali
     PT Inti Nusa Damai                                 Pemegang Saham                           -


   Struktur kepemilikan Perseroan per tanggal 31 Desember 2025:


           KS                             DS                                           KS                                      DS
     KIKY SUHERLAN                 DEDIE SUHERLAN                                KIKY SUHERLAN                          DEDIE SUHERLAN


             50%                    50%                                                  50%                                      50%




                                 KDS                                                                          TNT
                   PT KARYA DWIMANUNGGAL SEJAHTERA                                                   PT TRISULA INSAN TIARA

                                      70%                                                                  30%



                                                                          IND
                                                                 PT INTI NUSA DAMAI



                                                                              20.16%


                                      14.96%                             TRIS                           16.01%
                                                            PT TRISULA INTERNATIONAL Tbk
                                                     20.16% IND, 16,14% KS, 16,14% DS, 16.01% TNT,
                                                               14.96% KDS, 16.59% Public




                                                                                                                              5
Page 6
   Selain itu, terdapat persamaan dalam susunan kepengurusan antara Perseroan dan IND,
   yaitu:

                                              Perseroan                    IND
    Widjaya Djohan                     Direktur Utama           Direktur

   Mengingat bahwa IND merupakan pihak yang terafiliasi dengan Perseroan, maka
   Transaksi merupakan transaksi afiliasi, sehingga Perseroan wajib memenuhi POJK
   42/2020.

   Hanya saja, Perlu disampaikan bahwa dengan merujuk pada sifat Transaksi, maka
   Transaksi bukan atau tidak termasuk dalam transaksi yang mengandung benturan
   kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 karena tidak terdapat
   perbedaan kepentingan ekonomis Perseroan dan kepentingan ekonomis pribadi anggota
   Direksi, anggota Dewan Komisaris atau pemegang saham utama yang dapat merugikan
   Perseroan.

8. SIFAT TRANSAKSI MATERIAL
   Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
   pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Mirawati Sensi
   Idris (firma anggota jaringan Moore Global), sebagaimana tercantum dalam laporan
   mereka No. 00136/3.0478/AU.1/05/1741-3/1/III/2026 tertanggal 27 Maret 2026, nilai
   buku ekuitas Perseroan tercatat sebesar Rp 841.099.060.660,- (delapan ratus empat
   puluh satu miliar sembilan puluh sembilan juta enam puluh ribu enam ratus enam puluh
   rupiah). Adapun Nilai Transaksi adalah sebesar Rp 20.000.000.000,- (dua puluh miliar
   rupiah) atau setara dengan 2,38% (dua koma tiga delapan persen) dari ekuitas TRIS.

   Dengan demikian Transaksi TIDAK TERMASUK Transaksi Material sebagaimana dimaksud
   dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/POJK.04/2020
   Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama dan tidak memerlukan
   persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.

             INFORMASI PENTING SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI AFILIASI

 Rencana Pengalihan Saham LP didasarkan pada PJBS yang akan ditandatangani antara IND
 sebagai Penjual dan Perseroan sebagai Pembeli sehubungan dengan 4.500 lembar saham
 atau setara dengam 75% (tujuh puluh lima persen) dari seluruh saham ditempatkan LP yang
 dimiliki IND.
 Selanjutnya, susunan permodalan dan pemegang saham LP setelah pelaksanaan Transaksi
 adalah sebagai berikut:

                                    Jumlah Saham       Nilai Nominal       Presentase
        Pemegang Saham
                                      (Lembar)            (Rupiah)             (%)
  PT Trisula International, Tbk.        4.500         Rp 4.500.000.000        75%
  Tuan David Agustino                   1.500         Rp 1.500.000.000        25%
  Modal      Ditempatkan      dan
                                       6.000          Rp 6.000.000.000        100%
  Disetor Penuh

                                                                                        6
Page 7
           DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

RINGKASAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PROFORMA

Angka-angka yang disajikan dibawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian
proforma tanggal 31 Desember 2025, dengan mengasumsikan Rencana Transaksi telah
terjadi pada tanggal 31 Desember 2025. Laporan keuangan konsolidasian proforma disusun
berdasarkan informasi keuangan konsolidasian historis pada tanggal 31 Desember 2025
berdasarkan laporan keuangan konsolidasian historis Perseroan dan Entitas Anak.




                                                                                    7
Page 8
PT TRISULA INTERNATIONAL TBK
CATATAN ATAS INFORMASI KEUANGAN KONSOLIDASIAN PROFORMA
PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
(Disajikan Dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)



                       Laporan Keuangan                                 Laporan Keuangan    Laporan Keuangan    Laporan Keuangan                                       Laporan Keuangan
                         Konsolidasian                                    Konsolidasian       Konsolidasian         Gabungan                                               Gabungan
                             TRIS                                             TRIS                LIFE                TRIS                                                   TRIS
                        Sebelum Asumsi                                   Sebelum Asumsi      Sebelum Asumsi      Setelah Asumsi                                         Setelah Asumsi
                            akuisisi        Penyesuaian proforma             akuisisi            akuisisi            akuisisi            Eliminasi proforma                 akuisisi
                       31 Desember 2025    Dr                  Cr       31 Desember 2025    31 Desember 2025    31 Desember 2025    Dr                        Cr       31 Desember 2025

ASET

ASET LANCAR
Kas dan setara kas       132.550.708.490            -               -     132.550.708.490       7.920.712.056     140.471.420.546               -                  -     140.471.420.546
Portofolio efek
  Pihak ketiga            12.694.830.011            -               -      12.694.830.011                   -      12.694.830.011               -                  -      12.694.830.011
  Pihak berelasi          14.838.811.200            -               -      14.838.811.200                   -      14.838.811.200               -                  -      14.838.811.200
Piutang usaha                                                                                                                                   -                  -
  Pihak ketiga           253.681.506.962            -               -     253.681.506.962         377.662.087     254.059.169.049               -                  -     254.059.169.049
  Pihak berelasi          36.292.700.545            -               -      36.292.700.545                   -      36.292.700.545               -                  -      36.292.700.545
Piutang lain-lain                                                                                                                               -                  -
  Pihak ketiga             5.989.159.700            -               -       5.989.159.700       1.080.902.399       7.070.062.099               -                  -       7.070.062.099
  Pihak berelasi              99.351.067            -               -          99.351.067                   -          99.351.067               -                  -          99.351.067
Persediaan               443.665.754.448            -               -     443.665.754.448         544.028.674     444.209.783.122               -                  -     444.209.783.122
Uang muka                 18.966.336.810            -               -      18.966.336.810                   -      18.966.336.810               -                  -      18.966.336.810
Beban dibayar dimuka       5.735.967.016            -               -       5.735.967.016         130.364.670       5.866.331.686               -                  -       5.866.331.686
Pajak dibayar dimuka       6.626.301.895            -               -       6.626.301.895         104.747.007       6.731.048.902               -                  -       6.731.048.902
Aset lancar lainnya          100.480.240            -               -         100.480.240         100.181.150         200.661.390               -                  -         200.661.390

Total Aset Lancar        931.241.908.384                                  931.241.908.384      10.258.598.043     941.500.506.427                                        941.500.506.427
Page 9
PT TRISULA INTERNATIONAL TBK
CATATAN ATAS INFORMASI KEUANGAN KONSOLIDASIAN PROFORMA
PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
(Disajikan Dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)


                              Laporan Keuangan                                         Laporan Keuangan     Laporan Keuangan    Laporan Keuangan                                         Laporan Keuangan
                                Konsolidasian                                            Konsolidasian        Konsolidasian         Gabungan                                                 Gabungan
                                    TRIS                                                     TRIS                 LIFE                TRIS                                                     TRIS
                               Sebelum Asumsi                                           Sebelum Asumsi       Sebelum Asumsi      Setelah Asumsi                                           Setelah Asumsi
                                   akuisisi            Penyesuaian proforma                 akuisisi             akuisisi            akuisisi             Eliminasi proforma                  akuisisi
                              31 Desember 2025        Dr                  Cr           31 Desember 2025     31 Desember 2025    31 Desember 2025     Dr                        Cr        31 Desember 2025

ASET TIDAK LANCAR
Aset tetap                      371.992.425.595                 -                  -     371.992.425.595        6.411.924.887     378.404.350.482                -                   -     378.404.350.482
Piutang pihak berelasi           44.986.367.955                 -     20.000.000.000      24.986.367.955                    -      24.986.367.955                -                   -      24.986.367.955
Aset pajak tangguhan              1.383.648.483                 -                  -       1.383.648.483                    -       1.383.648.483                -                   -       1.383.648.483
Investasi pada entitas anak                   -    20.000.000.000                  -      20.000.000.000                    -      20.000.000.000                -      20.000.000.000                   -
Aset tidak lancar lainnya         9.630.975.307                 -                  -       9.630.975.307          439.000.000      10.069.975.307                -                   -      10.069.975.307

Total Aset Tidak Lancar         427.993.417.340                                          427.993.417.340        6.850.924.887     434.844.342.227                                          414.844.342.227

TOTAL ASET                     1.359.235.325.724                                        1.359.235.325.724      17.109.522.930    1.376.344.848.654                                        1.356.344.848.654



LIABILITAS DAN EKUITAS

LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek     161.434.008.619                 -                  -     161.434.008.619                    -     161.434.008.619                -                   -     161.434.008.619
Utang usaha
  Pihak ketiga                  152.190.691.684                 -                  -     152.190.691.684          199.223.222     152.389.914.906                -                   -     152.389.914.906
  Pihak berelasi                    766.106.939                 -                  -         766.106.939                    -         766.106.939                -                   -         766.106.939
Utang lain-lain
  Pihak ketiga                   14.120.469.187                 -                  -      14.120.469.187          234.845.868      14.355.315.055                -                   -      14.355.315.055
  Pihak berelasi                  1.871.658.143                 -                  -       1.871.658.143                    -       1.871.658.143                -                   -       1.871.658.143
Beban Akrual                     36.953.783.467                 -                  -      36.953.783.467        1.905.118.408      38.858.901.875                -                   -      38.858.901.875
Uang muka pelanggan              59.290.305.769                 -                  -      59.290.305.769          869.327.398      60.159.633.167                -                   -      60.159.633.167
Utang pajak                      20.426.255.578                 -                  -      20.426.255.578          220.216.519      20.646.472.097                -                   -      20.646.472.097
Page 10
PT TRISULA INTERNATIONAL TBK
CATATAN ATAS INFORMASI KEUANGAN KONSOLIDASIAN PROFORMA
PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
(Disajikan Dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)


                                   Laporan Keuangan                                 Laporan Keuangan    Laporan Keuangan    Laporan Keuangan                                       Laporan Keuangan
                                     Konsolidasian                                    Konsolidasian       Konsolidasian         Gabungan                                               Gabungan
                                         TRIS                                             TRIS                LIFE                TRIS                                                   TRIS
                                    Sebelum Asumsi                                   Sebelum Asumsi      Sebelum Asumsi      Setelah Asumsi                                         Setelah Asumsi
                                        akuisisi        Penyesuaian proforma             akuisisi            akuisisi            akuisisi            Eliminasi proforma                 akuisisi
                                   31 Desember 2025    Dr                  Cr       31 Desember 2025    31 Desember 2025    31 Desember 2025    Dr                        Cr       31 Desember 2025

Bagian liabilitas jangka panjang
  yang akan jatuh tempo
  dalam waktu satu tahun:
    Pinjaman bank                     33.041.086.464            -               -      33.041.086.464                   -      33.041.086.464               -                  -      33.041.086.464
    Utang pembiayaan konsumen          1.349.220.567            -               -       1.349.220.567                   -       1.349.220.567               -                  -       1.349.220.567
    Liabilitas sewa                    5.502.540.928            -               -       5.502.540.928                   -       5.502.540.928               -                  -       5.502.540.928

Total Liabilitas Jangka Pendek       486.946.127.345                                  486.946.127.345       3.428.731.415     490.374.858.760                                        490.374.858.760

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas jangka panjang -
   setelah dikurangi bagian yang
   jatuh tempo dalam waktu
   satu tahun
      Pinjaman bank                   12.724.579.835            -               -      12.724.579.835                   -      12.724.579.835               -                  -      12.724.579.835
      Utang pembiayaan konsumen          159.804.907            -               -         159.804.907                   -         159.804.907               -                  -         159.804.907
      Liabilitas sewa                  4.618.672.824            -               -       4.618.672.824                   -       4.618.672.824               -                  -       4.618.672.824
Liabilitas imbalan kerja              13.687.080.153            -               -      13.687.080.153          69.015.299      13.756.095.452               -                  -      13.756.095.452

Total Liabilitas Jangka Panjang       31.190.137.719                                   31.190.137.719          69.015.299      31.259.153.018                                         31.259.153.018

Total Liabilitas                     518.136.265.064                                  518.136.265.064       3.497.746.714     521.634.011.778                                        521.634.011.778




                                                                                                                                                                                        10
Page 11
PT TRISULA INTERNATIONAL TBK
CATATAN ATAS INFORMASI KEUANGAN KONSOLIDASIAN PROFORMA
PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025
(Disajikan Dalam Rupiah, Kecuali Dinyatakan Lain)
                                      Laporan Keuangan                                          Laporan Keuangan       Laporan Keuangan    Laporan Keuangan                                               Laporan Keuangan
                                        Konsolidasian                                             Konsolidasian          Konsolidasian         Gabungan                                                       Gabungan
                                            TRIS                                                      TRIS                   LIFE                TRIS                                                           TRIS
                                       Sebelum Asumsi                                            Sebelum Asumsi         Sebelum Asumsi      Setelah Asumsi                                                 Setelah Asumsi
                                           akuisisi              Penyesuaian proforma                akuisisi               akuisisi            akuisisi                   Eliminasi proforma                  akuisisi
                                      31 Desember 2025          Dr                  Cr          31 Desember 2025       31 Desember 2025    31 Desember 2025           Dr                        Cr        31 Desember 2025

EKUITAS
Ekuitas yang Dapat Diatribusikan
  kepada Pemilik Perusahaan
Modal saham - nilai nominal
  Rp100 per saham
  modal dasar -
     4.000.000.000 saham
  ditempatkan dan disetor penuh -       314.144.383.100                  -                  -      314.144.383.100         6.000.000.000     320.144.383.100        6.000.000.000                     -     314.144.383.100
Saham treasuri                          (11.518.696.328)                 -                  -      (11.518.696.328)                    -     (11.518.696.328)                   -                     -     (11.518.696.328)
Tambahan modal disetor                   39.133.085.359                  -                  -       39.133.085.359           488.778.507      39.621.863.866       13.392.446.345                     -      26.229.417.521
Selisih nilai atas transaksi dengan
  Kepentingan Nonpengendali               (1.804.854.216)                -                  -        (1.804.854.216)                   -       (1.804.854.216)                    -                   -       (1.804.854.216)
Penghasilan komprehensif lain
  Selisih kurs penjabaran
     entitas anak luar negeri             9.942.558.844                  -                  -        9.942.558.844                     -       9.942.558.844                      -                   -       9.942.558.844
  Cadangan perubahan
     nilai wajar aset keuangan            2.192.882.194                  -                  -        2.192.882.194                     -       2.192.882.194                      -                   -       2.192.882.194
Saldo laba
  Telah ditentukan penggunaannya          5.200.000.000                  -                  -        5.200.000.000                     -       5.200.000.000                    -                     -       5.200.000.000
  Belum ditentukan penggunaannya        178.249.317.400                  -                  -      178.249.317.400         2.972.997.709     181.222.315.109        2.972.997.709                     -     178.249.317.400
Jumlah Ekuitas yang Dapat
  Diatribusikan kepada pemilik
  Perusahaan                            535.538.676.353                  -                  -      535.538.676.353         9.461.776.216     545.000.452.569                      -                   -     522.635.008.515

Kepentingan nonpengendali               305.560.384.307                  -                  -      305.560.384.307         4.150.000.000     309.710.384.307                      -       2.365.444.054     312.075.828.361
Total Ekuitas                           841.099.060.660                                            841.099.060.660        13.611.776.216     854.710.836.876                                                834.710.836.876
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS           1.359.235.325.724                                          1.359.235.325.724       17.109.522.930    1.376.344.848.654                                              1.356.344.848.654
*)Ringkasan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Sebelum Asumsi Akuisisi diambil dari Laporan Keuangan Konsolidasian PT Trisula International Tbk dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah
diaudit.

                                                                                                                                                                                                               11
Page 12
 RINGKASAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN & LAPORAN PENILAIAN 75% SAHAM LP

Penilaian ini telah dilaksanakan oleh KJPP KR sebagai Kantor Jasa Penilaian Publik resmi
dengan resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019
dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan
dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. KEP-
210/KS.13/2026 untuk menyusun pendapat kewajaran atas Transaksi dan melakukan
penilaian atas nilai pasar 75% saham LP, berdasarkan surat penugasan No. KR/260223-001
tanggal 23 Februari 2026.

1. RINGKASAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN

   Ringkasan Laporan pendapat kewajaran atas Transaksi Afiliasi sebagaimana dituangkan
   dalam laporan yang diterbitkan oleh KJPP                 KR No. 00124/2.0162-
   00/BS/05/0153/1/VI/2026 tanggal 19 Juni 2026 (“Laporan pendapat kewajaran”) adalah
   sebagai berikut:

A. PIHAK-PIHAK YANG BERTRANSAKSI

   Pihak-pihak yang terkait dalam Transaksi adalah Perseroan dan IND.

B. OBJEK PENDAPAT KEWAJARAN

   Objek penilaian adalah penyusunan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) atas
   Pengambilalihan 4.500 (empat ribu lima ratus) lembar saham atau setara dengan 75%
   (tujuh puluh lima persen) saham LP melalui kompensasi piutang dari IND.

C. MAKSUD DAN TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN

   Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Transaksi adalah
   untuk memberikan gambaran kepada Direksi Perseroan mengenai kewajaran Transaksi
   dari aspek keuangan dan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu POJK 42/2020.

   Pendapat Kewajaran ini disusun dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam
   Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
   Bisnis di Pasar Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK 35/2020”) serta
   Standar Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330
   (selanjutnya disebut “SPI”).
Page 13
D. ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS

  Analisis pendapat kewajaran atas Transaksi dipersiapkan menggunakan data dan
  informasi sebagaimana diungkapkan di atas, data dan informasi mana telah KJPP KR
  telaah. Dalam melaksanakan analisis, KJPP KR bergantung pada keakuratan, kehandalan,
  dan kelengkapan dari semua informasi keuangan, informasi atas status hukum
  Perseroan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada KJPP KR oleh Perseroan
  atau yang tersedia secara umum dan KJPP KR tidak bertanggung jawab atas kebenaran
  informasi-informasi tersebut. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat
  memengaruhi hasil akhir pendapat KJPP KR secara material. KJPP KR juga bergantung
  kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta
  yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada KJPP KR menjadi tidak
  lengkap atau menyesatkan. Oleh karenanya, KJPP KR tidak bertanggung jawab atas
  perubahan kesimpulan atas pendapat kewajaran KJPP KR dikarenakan adanya
  perubahan data dan informasi tersebut.

  Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi
  disusun oleh manajemen Perseroan. KJPP KR telah melakukan penelaahan atas proyeksi
  laporan keuangan tersebut dan proyeksi laporan keuangan tersebut telah
  menggambarkan kondisi operasi dan kinerja Perseroan. Secara garis besar, tidak ada
  penyesuaian yang signifikan yang perlu KJPP KR lakukan terhadap target kinerja
  Perseroan.

  KJPP KR tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, KJPP
  KR juga tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Transaksi. Jasa-jasa
  yang KJPP KR berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Transaksi hanya
  merupakan pemberian pendapat kewajaran atas Transaksi dan bukan jasa-jasa
  akuntansi, audit, atau perpajakan. KJPP KR tidak melakukan penelitian atas keabsahan
  Transaksi dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan. Pendapat kewajaran atas
  Transaksi hanya ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan. Laporan pendapat kewajaran
  atas Transaksi bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka
  untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi
  operasional Perseroan. Selanjutnya, KJPP KR juga telah memperoleh informasi atas
  status hukum Perseroan dan LP berdasarkan anggaran dasar Perseroan dan LP.

  Pekerjaan KJPP KR yang berkaitan dengan Transaksi tidak merupakan dan tidak dapat
  ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau
  pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut
  juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian
  internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran
  hukum. Selain itu, KJPP KR tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi
  untuk mendapatkan dan menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar
  Transaksi yang ada dan mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari
  transaksi-transaksi tersebut terhadap Transaksi.




                                                                                          13
Page 14
  Pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
  umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan
  Transaksi pada tanggal pendapat kewajaran ini diterbitkan.

  Dalam penyusunan pendapat kewajaran ini, KJPP KR menggunakan beberapa asumsi,
  seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan serta semua pihak yang
  terlibat dalam Transaksi. Transaksi akan dilaksanakan seperti yang telah dijelaskan
  sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan serta keakuratan informasi mengenai
  Transaksi yang diungkapkan oleh manajemen Perseroan.

  Pendapat kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan
  sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis
  lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan
  kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran.
  Penyusunan pendapat kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin
  tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.

  KJPP KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan pendapat kewajaran
  sampai dengan tanggal terjadinya Transaksi ini tidak terjadi perubahan apapun yang
  berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam
  penyusunan pendapat kewajaran ini. KJPP KR tidak bertanggung jawab untuk
  menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan pendapat KJPP KR karena
  adanya perubahan asumsi dan kondisi, serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah
  tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis dalam rangka pemberian pendapat
  kewajaran telah dilakukan dengan benar dan KJPP KR bertanggung jawab atas Laporan
  pendapat kewajaran.

  Kesimpulan pendapat kewajaran ini berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang
  memiliki dampak material terhadap Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun
  tidak terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada Perseroan maupun
  secara eksternal, yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis,
  perdagangan dan keuangan, serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan
  peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan pendapat kewajaran ini dikeluarkan.
  Bilamana setelah tanggal Laporan pendapat kewajaran ini dikeluarkan terjadi
  perubahan-perubahan tersebut di atas, maka pendapat kewajaran atas Transaksi
  mungkin berbeda.

E. PENDEKATAN DAN PROSEDUR PENDAPAT KEWAJARAN

  Dalam evaluasi pendapat kewajaran atas Transaksi ini, KJPP KR telah melakukan analisis
  melalui pendekatan dan prosedur pendapat kewajaran atas Transaksi dari hal-hal sebagai
  berikut:
   Analisis atas Transaksi.
   Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Transaksi.
   Analisis kewajaran atas Transaksi.



                                                                                     14
Page 15
F. KESIMPULAN

  Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang diperoleh
  dari manajemen Perseroan yang digunakan dalam penyusunan laporan ini, penelaahan
  atas dampak keuangan Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam laporan pendapat
  kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Transaksi adalah wajar.

2. RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN 75% SAHAM LP

   Ringkasan laporan penilaian 75% saham LP sebagaimana dituangkan dalam laporan yang
   diterbitkan oleh KJPP KR No. 00120/2.0162-00/BS/05/0153/1/VI/2026 tanggal
   18 Juni 2026 (“Laporan pendapat kewajaran”) adalah sebagai berikut:

A. PIHAK-PIHAK YANG BERTRANSAKSI

   Pihak-pihak yang terkait dalam Transaksi adalah Perseroan dan IND.

B. OBJEK PENILAIAN

   Objek yang dinilai dalam penilaian ini adalah nilai pasar 75% saham LP.

C. TANGGAL EFEKTIF PENILAIAN

  Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian diperhitungkan pada tanggal
  31 Desember 2025. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan
  penilaian serta dari data keuangan LP yang kami terima. Data keuangan tersebut berupa
  laporan keuangan konsolidasian LP untuk tahun yang berakhir pada tanggal
  31 Desember 2025 yang menjadi dasar penilaian ini.

D. TUJUAN DAN MAKSUD PENILAIAN

   Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang
   nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau
   ekuivalensinya pada tanggal 31 Desember 2025.

   Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari
   Objek Penilaian yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan pertimbangan
   oleh manajemen Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi serta untuk
   memenuhi POJK 42/2020.

   Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam POJK 35/2020
   serta SPI.




                                                                                     15
Page 16
E. KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK

  Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis
  dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan
  tanggal penerbitan laporan penilaian ini.

  Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas didasarkan
  pada proyeksi laporan keuangan PT Alam Rimba (selanjutnya disebut “AR”) yang disusun
  oleh manajemen AR. Dalam penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi
  dikembangkan berdasarkan kinerja AR pada tahun-tahun sebelumnya dan berdasarkan
  rencana manajemen di masa yang akan datang. Kami telah melakukan penyesuaian
  terhadap proyeksi laporan keuangan tersebut agar dapat menggambarkan kondisi
  operasi dan kinerja AR yang dinilai pada saat penilaian ini dengan lebih wajar. Secara
  garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan yang kami lakukan terhadap target
  kinerja AR yang dinilai dan telah mencerminkan kemampuan pencapaiannya (fiduciary
  duty). Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi
  laporan keuangan berdasarkan kinerja historis AR dan informasi manajemen AR
  terhadap proyeksi laporan keuangan AR tersebut. Kami juga bertanggung jawab atas
  laporan penilaian LP dan kesimpulan nilai akhir.

  Dalam penugasan penilaian ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
  kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai
  dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang
  berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian.
  Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
  memutakhirkan (update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi
  serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.

  Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
  kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi
  lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan LP atau yang tersedia secara umum
  yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan kami tidak
  bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap
  informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen
  Perseroan dan LP bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan
  informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau
  menyesatkan.

  Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
  sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut
  dapat memengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak bertanggung
  jawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian kami maupun segala kehilangan,
  kerusakan, biaya, ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan
  informasi sehingga data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan/atau dapat
  disalahartikan.



                                                                                     16
Page 17
  Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
  mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan
  mengubah hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan
  terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa
  perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan penilaian ini
  telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami tidak
  dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan
  yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai
  dasar untuk melakukan analisis transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang
  dijadikan sebagai dasar penilaian. Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat
  non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali
  terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi operasional
  Perseroan dan LP.

  Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan
  tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau
  pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut
  juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian
  internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran
  hukum. Selanjutnya, kami juga telah memperoleh informasi atas status hukum LP
  berdasarkan anggaran dasar LP.

F. METODE PENILAIAN YANG DIGUNAKAN

  Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
  diskonto arus kas (discounted cash flow [DCF] method), metode penyesuaian aset bersih
  (adjusted net asset method), dan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan (capitalized
  excess earning method).

  Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang dilaksanakan
  oleh AR di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan atas
  perkembangan usaha AR. Dalam melaksanakan penilaian dengan metode ini, operasi AR
  diproyeksikan sesuai dengan perkiraan atas perkembangan usaha AR. Arus kas yang
  dihasilkan berdasarkan proyeksi dikonversi menjadi nilai kini dengan tingkat diskonto
  yang sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah jumlah nilai kini dari arus kas
  tersebut.

  Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih, nilai dari
  semua komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya,
  kecuali untuk komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti
  kas/bank atau utang bank). Nilai pasar keseluruhan perusahaan kemudian diperoleh
  dengan menghitung selisih antara nilai pasar seluruh aset (berwujud maupun tak
  berwujud) dan nilai pasar liabilitas.




                                                                                       17
Page 18
  Metode kapitalisasi kelebihan pendapatan yang digunakan dalam penilaian AR
  merupakan metode penilaian yang berdasarkan pada pendekatan aset. Dengan metode
  ini, nilai dari semua komponen aset dan liabilitas harus disesuaikan menjadi nilai
  pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya
  (seperti kas/bank atau utang bank).

  Selain aset berwujud, nilai pasar aset tak berwujud seperti hak paten, lisensi, biaya riset
  dan pengembangan, karyawan yang telah terlatih dan siap bekerja dan daftar
  langganan, juga harus dihitung. Nilai pasar aset tak berwujud tersebut diperoleh dengan
  melakukan penilaian terhadap tiap-tiap aset tersebut secara terpisah. Nilai pasar ekuitas
  (net worth) kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai seluruh aset dan
  liabilitas yang telah disesuaikan.

  Sebagai langkah selanjutnya perlu dihitung arus kas bersih dari perusahaan yang dinilai.
  Selisih antara arus kas bersih dengan pendapatan yang diharapkan merupakan kelebihan
  pendapatan yang dihasilkan oleh aset berwujud bersih. Nilai aset takberwujud kemudian
  dihitung dengan cara mengkapitalisasikan kelebihan pendapatan tersebut dengan
  tingkat kapitalisasi yang sesuai. Langkah berikutnya adalah menghitung indikasi nilai
  pasar saham dengan menjumlahkan nilai aset berwujud bersih dan nilai aset
  takberwujud.

  Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling sesuai untuk
  diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen Perseroan
  dan LP. Tidak tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya pendekatan dan metode
  penilaian lain yang dapat memberikan hasil yang berbeda.

  Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi
  dengan melakukan pembobotan.

G. KESIMPULAN PENILAIAN

  Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan
  dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang memengaruhi penilaian,
  maka menurut pendapat kami, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal
  31 Desember 2025 adalah sebesar Rp 20,58 miliar.




                                                                                          18
Page 19
H. KESIMPULAN
   Berdasarkan analisis pendapat kewajaran yang dilakukan atas rencana Transaksi Afiliasi,
   KJPP IBR berkesimpulan bahwa rencana Transaksi pengalihan 4.500 lembar saham atau
   setara dengan 75% (tujuh puluh lima persen) dari seluruh saham ditempatkan LP milik
   IND kepada Perseroan dengan Nilai Transaksi Rp 20.000.000.000,- (dua puluh miliar
   rupiah), yang mana pembayaran dilakukan melalui mekanisme pemotongan utang IND
   kepada Perseroan, adalah WAJAR.


           PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKAN TRANSAKSI

 Pengambilalihan saham LP milik IND kepada Perseroan sebesar 4.500 lembar saham atau
 setara dengan 75% kepemilikan saham di LP dengan cara kompensasi piutang (set off) utang
 IND kepada Perseroan. Transaksi dilakukan dengan tujuan meningkatkan potensi sinergi
 bisnis dan melengkapi kapabilitas yang ada, serta bagian dari strategi diversifikasi usaha
 Perseroan sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan optimal bagi Perseroan
 dan Para Pemegang Sahamnya.
 Perseroan berkeyakinan bahwa tidak ada resiko yang mempengaruhi operasional Perseroan
 dengan terjadinya pengambilalihan piutang sebagaimana yang telah diuraikan diatas.
 NYATAAN DARI DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
                   PERNYATAAN DARI DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI

 Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 POJK
 42/2020, Transaksi Afiliasi telah melalui prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa
 Transaksi Afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum.
 Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan bertanggung jawab penuh atas kebenaran semua
 informasi yang dimuat dalam pengumuman ini. Lebih lanjut sesuai ketentuan Pasal 10 huruf
 (i) POJK 42/2020, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menegaskan bahwa setelah
 mengadakan pemeriksaan yang cukup, dan sepanjang yang diketahu dan diyakininya,
 Transaksi ini tidak mengandung Benturan Kepentingan dan semua informasi yang dimuat
 dalam pengumuman ini adalah benar dan tidak terdapat informasi penting dan relevan
 lainnya yang belum diungkapkkan sehingga menyebabkan informasi yang diberikan dalam
 pengumuman ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.

                                 INFORMASI TAMBAHAN

 Apabila memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Perseroan pada hari dan jam
 kerja Perseroan (Senin – Jumat pukul 09.00 – 17.00), dengan alamat:

                                 PT Trisula International Tbk
                                        Trisula Center
                             Jl. Lingkar Luar Barat Blok A No. 1
                                   Rawa Buaya, Cengkareng
                                     Jakarta Barat 11740
                        Telp: (021) 5835 7377, Fax: (021) 5835 8033
                          Email: corporate.secretary@trisula.com
                                                                                        19

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.75 MB
Published22 Jun 2026
Pages19
Characters55,588
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 28 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TRISULA INTERNATIONAL Tbk p.1 ×31
linked org PT Inti Nusa Damai p.2 ×9
linked person Dedie Suherlan p.4 ×5
linked person Kiky Suherlan p.5 ×4
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
possible org PT Karya Dwimanunggal Sejahtera p.4 ×5
possible org PT Trisula Insan Tiara p.4 ×5
possible person Widjaya Djohan · Direktur Utama p.4 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.12
unresolved org OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA p.1 ×2
unresolved org PT Lifestyle Pratama p.2 ×2
unresolved org PT Transindo Global Fashion p.2
unresolved person Achmad Bajumi p.2
unresolved person Kumala Tjahjani Widodo S.H. p.2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH. p.2
unresolved person Marianne Vincentia Hamdani · Notaris p.4 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4 ×3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU- p.4
unresolved person Wiwik Condro p.4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH. p.4
unresolved — TRIS p.5
unresolved person David Agustino p.6
unresolved org KJPP KR p.12 ×26
unresolved org Menteri Keuangan p.12
unresolved org PT Alam Rimba p.16
unresolved org KJPP IBR p.19
unresolved person NYATAAN · KOMISARIS p.19

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 5057 ms 12 Sep 2026 22:05
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None, 'category': 'OTHER', 'description': 'Afiliasi'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'Afiliasi',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': False,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result