Back to announcement
20250107_PIDL_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31843189_lamp1.pdf
Listing Text extracted PIDLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 430
Page 1
JADWAL
Tanggal Efektif : 30 Desember 2024 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 7 Januari 2025
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS TAHAP I TAHUN 2024
Masa Penawaran Umum : 2 Januari 2025 Tanggal Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Secara Elektronik : 7 Januari 2025
Tanggal Penjatahan : 3 Januari 2025 Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia : 8 Januari 2025
Tanggal Pembayaran dari Investor : 6 Januari 2025
OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN I PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS TAHAP I TAHUN 2024 DAN
KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM. PROSPEKTUS
INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN
PIHAK YANG KOMPETEN.
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA
ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Bergerak dalam bidang industri bubur kertas (pulp), industri kertas, industri tissue
serta industri kertas kemasan dan industri kimia dasar
Kantor Pusat: Pabrik:
Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9 Jl. Prof. Dr. Ir. H. Soetami No. 88 Desa Kuta Mekar BTB 6-9 Jl. Raya Pangkalan Jl. Raya Minas Perawang Km.26
Jl. MH. Thamrin No. 51 Kelurahan Adiarsa Timur Kecamatan Ciampel Desa Taman Mekar Desa Pinang Sebatang
Jakarta 10350, Indonesia Kec. Karawang Timur Jawa Barat 41363 - Indonesia Kec. Pangkalan, Karawang Kec. Tualang, Kab. Siak
Telepon : (021) 296 50800 Jawa Barat 41313 - Indonesia Telepon: (+62-21) 3006 8000/ Jawa Barat 41362 - Indonesia Pekanbaru, Riau 28772, Indonesia
Faksimili : (021) 392 7685 Telepon: (+62-267) 402355, 402553 (+62-267) 440 111 Telepon: (+62-21) 3002 1299 Telepon: (+62-761) 91088
Website: www.asiapulppaper.com Faksimili: (+62-267) 405250, 402359 Faksimili: (+62-21) 3006 8330/ Faksimili: (+62-761) 91373
Email: CorporateSecretary_Pindo@app.co.id (+62-267) 440 330
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN I PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DENGAN TARGET DANA SEBESAR Rp5.000.000.000.000,- (LIMA TRILIUN RUPIAH) (“PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN I”)
DALAM RANGKA
PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN I TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN I PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.750.000.000.000,- (SATU TRILIUN TUJUH RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) (”OBLIGASI”)
2EOLJDVLLQLGLWHUELWNDQWDQSDZDUNDWNHFXDOL6HUWL¿NDW-XPER2EOLJDVL\DQJDNDQGLWHUELWNDQROHK3HUVHURDQDWDVQDPD37.XVWRGLDQ6HQWUDO(IHN,QGRQHVLD ³.6(,´ VHEDJDLEXNWLXWDQJNHSDGD
Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi, dimana sebesar Rp1.750.000.000.000,- (satu triliun tujuh ratus lima puluh miliar
Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri dari 4 (empat) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp395.925.000.000,- (tiga ratus sembilan puluh lima miliar sembilan ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 7,25% (tujuh koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi
dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp49.390.000.000,- (empat puluh sembilan miliar tiga ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 9,00% (sembilan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp961.485.000.000,- (sembilan ratus enam puluh satu miliar empat ratus delapan puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
(bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri D : Jumlah Pokok Obligasi Seri D yang ditawarkan adalah sebesar Rp343.200.000.000,- (tiga ratus empat puluh tiga miliar dua ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri D pada saat tanggal jatuh tempo.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan
pada tanggal 7 April 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada tanggal 17 Januari 2026 untuk Obligasi Seri A, pada
tanggal 7 Januari 2027 untuk Obligasi Seri B, pada tanggal 7 Januari 2028 untuk Obligasi Seri C dan pada tanggal 7 Januari 2030 untuk Obligasi Seri D.
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DENGAN TARGET DANA SEBESAR Rp3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH) (“PENAWARAN UMUM SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I”)
DALAM RANGKA
PENAWARAN UMUM SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN TOTAL DANA SEBESAR Rp1.250.000.000.000,- (SATU TRILIUN DUA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH”)
6XNXN0XGKDUDEDKLQLGLWHUELWNDQWDQSDZDUNDWNHFXDOL6HUWL¿NDW-XPER6XNXN0XGKDUDEDK\DQJDNDQGLWHUELWNDQROHK3HUVHURDQDWDVQDPD37.XVWRGLDQ6HQWUDO(IHN,QGRQHVLD ³.6(,´
sebagai bukti kewajiban kepada Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah, dimana sebesar
Rp1.250.000.000.000,- (satu triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri dari 4 (empat) seri dengan ketentuan sebagai
berikut:
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp53.950.000.000,- (lima puluh tiga miliar sembilan ratus lima puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi
Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 24,71% (dua puluh empat koma tujuh
satu persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,25% (tujuh koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri
A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp114.710.000.000,- (seratus empat belas miliar tujuh ratus sepuluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi
Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 30,68% (tiga puluh koma enam delapan
persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 9,00% (sembilan koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri
B adalah 2 (dua) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp517.110.000.000,- (lima ratus tujuh belas miliar seratus sepuluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi
Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 34,94% (tiga puluh empat koma sembilan
empat persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah
Seri C adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri D : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri D yang ditawarkan adalah sebesar Rp564.230.000.000,- (lima ratus enam puluh empat miliar dua ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 36,64% (tiga puluh
enam koma enam empat persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu
Sukuk Mudharabah Seri D adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal
pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 7 April 2025 sedangkan pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo Sukuk Mudharabah masing-masing seri adalah pada tanggal 17 Januari 2026 untuk Sukuk Mudharabah
Seri A, pada tanggal 7 Januari 2027 untuk Sukuk Mudharabah Seri B, pada tanggal 7 Januari 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri C dan pada tanggal 7 Januari 2030 untuk Sukuk Mudharabah
Seri D.
OBLIGASI BERKELANJUTAN I TAHAP II DAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM
BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK
YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI
JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI
DAN SUKUK MUDHARABAH INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB
UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK
MUDHARABAH DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA, DI MANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI
OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-
KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM
PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO DAN RUPSU. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN
PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH ATAU UNTUK DISIMPAN DAN/ATAU UNTUK DIJUAL
KEMBALI DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS SISA IMBALAN SUKUK MUDHARABAH DAN DANA SUKUK MUDHARABAH.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM
BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA BUBUR KERTAS (PULP) DAN KERTAS.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN DALAM
PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI:
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”)
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS id
A+ (Single A Plus) dan idA+(sy) (Single A Plus Syariah)
dan
Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9 PT KREDIT RATING INDONESIA (“KRI”)
irAA- (double A minus) dan irAA- (double A minus)
Jl. MH. Thamrin No. 51 OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)
Jakarta 10350, Indonesia PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DAN PENJAMIN EMISI EFEK OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
Telepon : (021) 296 50800
Faksimili : (021) 392 7685
Website: www.asiapulppaper.com PT ALDIRACITA
SEKURITAS
PT BCA
SEKURITAS
PT BNI SEKURITAS
PT BRI
DANAREKSA
PT INDO PREMIER
SEKURITAS
PT MAYBANK
SEKURITAS
PT SEMESTA
INDOVEST
PT SUCOR
SEKURITAS
PT TRIMEGAH
SEKURITAS
INDONESIA SEKURITAS INDONESIA SEKURITAS INDONESIA TBK
Email: CorporateSecretary_Pindo@app.co.id
WALI AMANAT
PT Bank KB Bukopin Tbk
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 Januari 2025
Page 2
373LQGR'HOL3XOS$QG3DSHU0LOOV VHODQMXWQ\DGDODP3URVSHNWXVLQLGLVHEXW´3HUVHURDQ´ WHODKPHQ\DPSDLNDQ Pernyataan Pendaftaran sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Pindo 'HOL3XOS$QG3DSHU0LOOV7DKXQ VHODQMXWQ\DGLVHEXW³2EOLJDVL%HUNHODQMXWDQ,´ GHQJDQWDUJHWGDQD\DQJ dihimpun sebesar Rp5.000.000.000.000,- (lima triliun Rupiah) dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk 0XGKDUDEDK%HUNHODQMXWDQ,3LQGR'HOL3XOS$QG3DSHU0LOOV7DKXQ VHODQMXWQ\DGLVHEXW³6XNXN0XGKDUDEDK %HUNHODQMXWDQ,´ GHQJDQWDUJHWGDQD\DQJGLKLPSXQVHEHVDU5S WLJDWULOLXQ5XSLDK NHGXDQ\D NHSDGD2WRULWDV-DVD.HXDQJDQ ³2-.´ GHQJDQVXUDW1R633',;7+WDQJJDO2NWREHUSHULKDO6XUDW Pengantar untuk Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024 dengan mengacu pada ketentuan peraturan Undang-Undang Republik ,QGRQHVLD 1R 7DKXQ WHQWDQJ 3DVDU 0RGDO VHODQMXWQ\D GLVHEXW ³8830´ VHEDJDLPDQD GLXEDK GHQJDQ Undang-Undang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan berarti Undang-Undang Republik Indonesia 1RPRU7DKXQWHQWDQJ3HQJHPEDQJDQ'DQ3HQJXDWDQ6HNWRU.HXDQJDQ ³UUP2SK´ Bahwa dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan merencanakan untuk mencatatkan Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024 dengan jumlah pokok sebesar Rp1.750.000.000.000,- (satu triliun tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah) dan mencatatkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024 dengan total dana sebesar Rp1.250.000.000.000,- VDWX WULOLXQ GXD UDWXV OLPD SXOXK PLOLDU 5XSLDK SDGD 37 %XUVD (IHN ,QGRQHVLD ³%(,´ VHVXDL GHQJDQ 6XUDW Persetujuan Prinsip No. S-12201/BEI.PP2/11-2024 tanggal 18 November 2024 yang dikeluarkan oleh BEI. Jika persyaratan pencatatan tidak dipenuhi, Penawaran Umum Berkelanjutan atas Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah dimaksud wajib dikembalikan kepada pemesan sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi 2EOLJDVLGDQ3HUMDQMLDQ3HQMDPLQDQ(PLVL6XNXN0XGKDUDEDKGDQ3HUDWXUDQ1R,;$ Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma serta standar profesi masing-masing. 6HKXEXQJDQGHQJDQ3HQDZDUDQ8PXPLQLVHWLDSSLKDNWHUD¿OLDVLWLGDNGLSHUNHQDQNDQXQWXNPHPEHULNHWHUDQJDQ dan/atau membuat pernyataan apapun mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan dan Para Penjamin Pelaksana Emisi Efek. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal GDODPUDQJND3HQDZDUDQ8PXPLQLEXNDQPHUXSDNDQSLKDNWHUD¿OLDVLGHQJDQ3HUVHURDQVHVXDLGHQJDQGH¿QLVL SLKDNWHUD¿OLDVLGDODP ³8836.´ 6HODQMXWQ\DSHQMHODVDQVHFDUDOHQJNDSPHQJHQDLDGDWLGDNDGDQ\DKXEXQJDQ D¿OLDVL 3HQMDPLQ 3HODNVDQD (PLVL 2EOLJDVL GDQ 6XNXN 0XGKDUDEDK GDSDW GLOLKDW SDGD %DE ; WHQWDQJ 3HQMDPLQ (PLVL2EOLJDVLGDQ6XNXN0XGKDUDEDK3HQMHODVDQPHQJHQDLWLGDNDGDQ\DKXEXQJDQD¿OLDVL/HPEDJDGDQ3URIHVL 3HQXQMDQJ3DVDU0RGDOGDSDWGLOLKDWSDGD%DE;,WHQWDQJ/HPEDJDGDQ3URIHVL3HQXQMDQJ3DVDU0RGDO'DODP Rangka Emisi Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk Mudharabah. PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH REPUBLIK INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT. PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA KEGIATAN USAHA YANG MENDASARI PENERBITAN SUKUK MUDHARABAH TIDAK BERTENTANGAN DENGAN PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL SERTA MENJAMIN BAHWA SELAMA PERIODE SUKUK MUDHARABAH KEGIATAN USAHA YANG MENDASARI PENERBITAN SUKUK MUDHARABAH TIDAK AKAN BERTENTANGAN DENGAN PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 2 PERATURAN OJK NO. 15/ POJK.04/2015 TENTANG PENERAPAN PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL. SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI DAN DIPERLUKAN OLEH PUBLIK TERKAIT DENGAN PENAWARAN UMUM, TELAH DIUNGKAPKAN OLEH PERSEROAN DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK. PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN POJK NO.49/2020.
Page 3
DAFTAR ISI
DEFINISI DAN SINGKATAN. ................................................................................................................ iii
RINGKASAN. ....................................................................................................................................... xx
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN.................................................................................. 1
1. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN............................................. 4
2. KETERANGAN TENTANG SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN.................... 16
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
BERKELANJUTAN. ................................................................................................................... 37
III. PERNYATAAN UTANG. ............................................................................................................. 40
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING.................................................................................. 71
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN. ........................................................... 76
VI. FAKTOR RISIKO........................................................................................................................ 92
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN................ 96
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK, KEGIATAN USAHA
SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA............................................................. 97
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN. ........................................................................ 97
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN. ........................................................................... 97
2. PERUBAHAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM DAN KEPEMILIKAN
SAHAM SELAMA 2 (DUA) TAHUN TERAKHIR. ....................................................... 99
3. STRUKTUR MODAL SAHAM PERSEROAN PADA WAKTU PROSPEKTUS
DITERBITKAN. ........................................................................................................... 99
4. PERIZINAN. .............................................................................................................. 100
5. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN. ............................................ 103
6. TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE)............... 107
7. HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN,
PERUSAHAAN ANAK DAN PEMEGANG SAHAM................................................. 118
8. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM UTAMA.................. 119
8.1. PT APP PURINUSA EKAPERSADA (“Purinusa”).......................................... 119
9. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK. .............................................. 121
9.1. PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY (“Lontar”). .................. 121
9.2. PT KARAWANG EKAWANA NUGRAHA (“KEN”). ......................................... 125
9.3. PINDO DELI FINANCE MAURITIUS LIMITED (“PDFML”)............................. 128
9.4. EXCEL INTERNATIONAL LIMITED (“Excel”)................................................. 129
9.5. PREMIER INVESTMENT LIMITED. ................................................................. 129
9.6. PT ONWARD PAPER UTAMA (“OPU”)........................................................... 130
9.7. KONTRIBUSI PENDAPATAN PERUSAHAAN ANAK TERHADAP
PERSEROAN.................................................................................................... 132
10. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK,
DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN SERTA DEWAN KOMISARIS
DAN DIREKSI PERUSAHAAN ANAK...................................................................... 132
i
Page 4
11. SUMBER DAYA MANUSIA....................................................................................... 133
12. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING................................................................... 138
13. TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI................................................................. 148
14. ASET TETAP............................................................................................................. 149
15. ASURANSI................................................................................................................ 154
16. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)...................................................... 155
B. KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN KECENDERUNGAN SERTA PROSPEK USAHA. .. 175
1. KEGIATAN USAHA................................................................................................... 175
2. PROSES PRODUKSI................................................................................................ 176
3. FASILITAS PRODUKSI............................................................................................. 181
4. BAHAN BAKU. ......................................................................................................... 181
5. KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN. ............................................................... 182
6. PEMASARAN. .......................................................................................................... 182
7. PERSAINGAN USAHA............................................................................................. 185
8. RISET DAN PENGEMBANGAN............................................................................... 186
9. PROSPEK DAN STRATEGI USAHA........................................................................ 187
10. PENGHARGAAN...................................................................................................... 190
11. ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL)................................... 190
12. TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY)
PERSEROAN............................................................................................................ 192
13. UPAYA PERSEROAN DALAM MENGELOLA RISIKO............................................ 195
IX. PERPAJAKAN. ........................................................................................................................ 198
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH........................................... 200
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL. .................................................. 202
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT. ........................................................................... 205
XIII. TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH. .......... 216
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH............................................................................... 222
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM............................................................................................. 223
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
PERSEROAN........................................................................................................................... 241
ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN
“Afiliasi” : Pihak-pihak yang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 Undang-
undang No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
Sektor Keuangan (“UUP2SK”) yaitu:
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat
kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan
seseorang dengan:
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari
cucu;
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari
saudara yang bersangkutan; atau
5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat
kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan
seseorang dengan:
1. orang tua dan anak;
2. kakek dan nenek serta cucu; atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan;
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur atau komisaris
dari pihak tersebut;
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat
1 (satu) atau lebih anggota Direksi, pengurus, dewan komisaris,
atau pengawas yang sama;
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun
tidak langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau
dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam
menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau
pihak dimaksud;
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun,
dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan
oleh pihak yang sama; atau
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu
pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki
paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai
hak suara dari perusahaan tersebut.
“Agen Pembayaran” : Berarti KSEI, berkedudukan di Jakarta Selatan yang akan membuat
Perjanjian Agen Pembayaran dengan Perseroan serta berkewajiban
membantu kepentingan Perseroan dalam melaksanakan pembayaran
jumlah Bunga Obligasi, jumlah Bagi Hasil Sukuk Mudharabah,
Pokok Obligasi, Pokok Sukuk Mudharabah dan Denda (jika ada)
atau Kompensasi Kerugian kepada Pemegang Obligasi atau Sukuk
Mudharabah sebagaimana diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran
termasuk diantaranya untuk melakukan hal-hal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2020
tanggal 23 April 2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat
Utang dan/atau Sukuk Pasal 12.
iii
Page 6
“Akad Mudharabah” : Berarti akad mudharabah sehubungan dengan Penawaran Umum
Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And
Paper Mills Tahap I Tahun 2024 antara Wali Amanat sebagai wakil
Pemegang Sukuk dengan Perseroan sebagaimana dimuat dalam
Akad Mudharabah Dalam Rangka Penerbitan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun Tahap I
Tahun 2024 tanggal 2 Oktober 2024, sebagaimana diubah dengan
Addendum Dan Pernyataan Kembali Akad Mudharabah Dalam
Rangka Penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli
Pulp And Paper Mills Tahun Tahap I Tahun 2024 tanggal 23 Desember
2024, yang seluruhnya dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup.
“Bank Kustodian” : Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan dari Otoritas
Jasa Keuangan untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai Kustodian
sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal
sebagaimana diubah dengan UUP2SK.
“Bapepam” : Berarti Badan Pengawas Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Pasar Modal sebagaimana diubah
dengan UUP2SK.
“Bunga Obligasi” : Berarti bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi yang harus
dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi kecuali Obligasi
yang dimiliki Perseroan, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi. Bunga Obligasi dari masing-
masing seri Obligasi adalah:
a. Obligasi Seri A: 7,25% (tujuh koma dua lima persen) per tahun;
b. Obligasi Seri B: 9,00% (sembilan koma nol nol persen) per tahun;
c. Obligasi Seri C: 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun;
d. Obligasi Seri D: 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun.
“Bursa Efek” : Berarti penyelenggara pasar di pasar modal untuk transaksi bursa.
“Daftar Pemegang : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
Rekening Obligasi” tentang kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening di KSEI berdasarkan data-data yang diberikan
oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.
“Daftar Pemegang : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
Rekening Sukuk tentang kepemilikan Sukuk Mudharabah oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah” melalui Pemegang Rekening di KSEI berdasarkan data-data yang
diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.
iv
Page 7
“Dana Sukuk Mudharabah” : Berarti jumlah keseluruhan dana yang wajib dikembalikan oleh
Perseroan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah yang pada tanggal
Emisi sebesar Rp1.250.000.000.000,- (satu triliun dua ratus lima
puluh miliar Rupiah), yang terdiri dari 4 (empat) seri dengan ketentuan
sebagai berikut:
a. Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah
sebesar Rp53.950.000.000,- (lima puluh tiga miliar sembilan
ratus lima puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara
Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah
adalah 24,71% (dua puluh empat koma tujuh satu persen) dari
Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil
sebesar ekuivalen 7,25% (tujuh koma dua lima persen) per tahun.
Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 370 (tiga ratus
tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;
b. Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah
sebesar Rp114.710.000.000,- (seratus empat belas miliar tujuh
ratus sepuluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah
30,68% (tiga puluh koma enam delapan persen) dari Pendapatan
yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
9,00% (sembilan koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu
Sukuk Mudharabah Seri B adalah 2 (dua) tahun sejak Tanggal
Emisi;
c. Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah
sebesar Rp517.110.000.000,- (lima ratus tujuh belas miliar
seratus sepuluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara
Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah
adalah 34,94% (tiga puluh empat koma sembilan empat persen)
dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil
sebesar ekuivalen 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per
tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri C adalah 3 (tiga)
tahun sejak Tanggal Emisi; dan
d. Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri D yang ditawarkan adalah
sebesar Rp564.230.000.000,- (lima ratus enam puluh empat miliar
dua ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara
Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah
adalah 36,64% (tiga puluh enam koma enam empat persen)
dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil
sebesar ekuivalen 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per
tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri D adalah 5 (lima)
tahun sejak Tanggal Emisi
Sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah,
sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah.
Jumlah Dana Sukuk Mudharabah dapat berkurang dengan pelunasan
Dana Sukuk Mudharabah sesuai dengan seri Dana Sukuk Mudharabah
dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Sukuk
Mudharabah sebagaimana dibuktikan dengan ketentuan dalam Pasal
6 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
v
Page 8
“Denda” : Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan
kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi yaitu
sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat bunga Obligasi
masing-masing Seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar,
yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan
dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, dengan ketentuan 1 (satu)
tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu)
bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
“Dokumen Emisi” : Berarti Akta Pengakuan Utang Obligasi dan Pengikatan Kewajiban
Sukuk Mudharabah, Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Mudharabah, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan Perjanjian
Agen Pembayaran Sukuk Mudharabah, Perjanjian Pendaftaran Efek
Bersifat Utang di KSEI dan Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga
Syariah di KSEI, Prospektus, Prospektus Ringkas, serta dokumen-
dokumen lainnya yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum
sebagaimana disyaratkan dalam POJK No. 7/2017.
“Efek” : Berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk
konvensional dan digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan
teknologi yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk secara
langsung maupun tidak langsung memperoleh manfaat ekonomis dari
penerbit atau dari pihak tertentu berdasarkan perjanjian dan setiap
derivatif atas efek, yang dapat dialihkan dan/atau diperdagangkan di
pasar modal, sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK.
“Efek Syariah” : Berarti Efek yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar
Modal.
“Efektif” : Berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran
sesuai ketentuan Pasal 74 UUPM yang telah diubah pada UUP2SK,
yaitu Pernyataan Pendaftaran menjadi efektif pada Hari Kerja ke-
20 (kedua puluh) sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara
lengkap atau pada tanggal yang lebih awal jika dinyatakan efektif oleh
OJK sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Pasar Modal
sebagaimana diubah dengan UUP2SK.
“Emisi” : Berarti kegiatan penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah oleh
Perseroan untuk ditawarkan dan dijual kepada masyarakat melalui
Penawaran Umum.
“Emiten” : Berarti Pihak yang melakukan Penawaran Umum.
“Force Majeure” : Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar
kemampuan dan kekuasaan para pihak, seperti banjir, gempa bumi,
gunung meletus, kebakaran, perang atau huru hara serta wabah
penyakit atau epidemi di Indonesia yang mempunyai akibat negatif
secara material terhadap kemampuan masing-masing pihak untuk
memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
“FKP” : Berarti Formulir Konfirmasi Penjatahan yaitu formulir hasil penjatahan
atas nama pemesan yang diterbitkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Sukuk Mudharabah kepada pemesan melalui Penjamin
Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah.
vi
Page 9
“FPPO” : Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi yaitu formulir yang
harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada
Penjamin Emisi Obligasi.
“FPPSM” : Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah yaitu
formulir yang harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon
pembeli kepada Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah.
“Harga Penawaran” : Berarti sebesar 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi dan/
atau nilai Dana Sukuk Mudharabah.
“Hari Bursa” : Berarti hari-hari di mana BEI melakukan aktivitas transaksi perdagangan
efek menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara
Republik Indonesia dan ketentuan-ketentuan BEI tersebut.
“Hari Kalender” : Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender
Gregorius tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur
nasional yang sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia dan Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu
ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan Hari
Kerja biasa.
“Hari Kerja” : Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional
yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau Hari Kerja
biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah
Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja biasa.
“Jumlah Terutang” : Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Mudharabah berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah, serta perjanjian-perjanjian lainnya yang
berhubungan dengan Penawaran Umum Obligasi dan Penawaran
Umum Sukuk Mudharabah termasuk tetapi tidak terbatas pada
Pokok Obligasi, Bunga Obligasi, Pendapatan Bagi Hasil, Dana Sukuk
Mudharabah, Kompensasi Kerugian dan/atau Denda (jika ada) yang
terutang dari waktu ke waktu.
“Kompensasi Kerugian” : Jumlah yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
Mudharabah berdasarkan Fatwah No. 43/DSN/MUI/VIII/2004 sebagai
akibat dari kelalaian atau keterlambatan Perseroan dalam memenuhi
kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau pembayaran
kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Besarnya Kompensasi Kerugian akibat keterlambatan untuk
pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Dana Sukuk Mudharabah
tersebut untuk kerugian per Rp1.250.000.000.000,- (satu triliun dua
ratus lima puluh miliar Rupiah) dari kewajiban yang tidak terbayar
adalah sebagai berikut:
a. Sukuk Mudharabah Seri A sebesar-besarnya Rp229.167,- (dua
ratus dua puluh sembilan ribu seratus enam puluh tujuh Rupiah)
per hari;
b. Sukuk Mudharabah Seri B sebesar-besarnya Rp277.778,- (dua
ratus tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh delapan Rupiah)
per hari;
c. Sukuk Mudharabah Seri C sebesar-besarnya Rp312.500,- (tiga
ratus dua belas ribu lima ratus Rupiah) per hari;
d. Sukuk Mudharabah Seri D sebesar-besarnya Rp326.389,- (tiga
ratus dua puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh sembilan
Rupiah) per hari.
vii
Page 10
“Konfirmasi Tertulis” : Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan Sukuk
Mudharabah dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau
Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening
Efek dengan Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Mudharabah
dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi dan
Pemegang Sukuk Mudharabah untuk mendapatkan pembayaran
Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah, pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah
dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi dan Sukuk
Mudharabah.
“Konfirmasi Tertulis : Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi/Sukuk Mudharabah yang
Untuk RUPO/RUPSU” atau diterbitkan oleh KSEI kepada Pemegang Obligasi/Sukuk Mudharabah
“KTUR” melalui Pemegang Rekening, khusus untuk keperluan menghadiri
RUPO/RUPSU atau mengajukan permintaan diselenggarakannya
RUPO/RUPSU.
“Konsultan Hukum” : Berarti ahli hukum yang memberikan pendapat hukum kepada Pihak
lain dan terdaftar di OJK, dalam hal ini adalah Lasut Pane & Partners.
“KRI” : Berarti PT Kredit Rating Indonesia.
“KSEI” : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di
Jakarta, yang menjalankan kegiatan sebagai Lembaga Penyimpanan
dan Penyelesaian yang menyelenggarakan kegiatan kustodian sentral
bagi Pemegang Rekening yang dalam Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah ini bertugas untuk menyimpan dan mengadministrasikan
penyimpanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah berdasarkan Perjanjian
Pendaftaran Efek Bersifat Utang dan Perjanjian Pendaftaran Surat
Berharga Syariah Di KSEI dan bertugas sebagai Agen Pembayaran
berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
“Kustodian” Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah dan harta lain yang berkaitan dengan Obligasi dan/atau
Sukuk Mudharabah serta jasa lainnya termasuk menerima dividen,
bunga dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, dan mewakili
Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan
ketentuan UUP2SK yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek, atau Bank
Kustodian yang telah mendapat Persetujuan OJK.
“Manajer Penjatahan” : Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi dan
Sukuk Mudharabah menurut syarat-syarat yang ditetapkan dalam
Peraturan nomor: IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek
dalam Penawaran Umum. Dalam penawaran umum Obligasi dan
Sukuk Mudharabah ini adalah PT Maybank Sekuritas Indonesia.
“Masa Penawaran” : Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan
pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah sebagaimana diatur
dalam Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan
Sukuk Mudharabah.
“Masyarakat” : Berarti perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga
Negara Asing, baik badan hukum Indonesia maupun badan hukum
asing yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun
yang bertempat tinggal/berkedudukan di luar negeri.
viii
Page 11
“Nisbah Pemegang Sukuk : Berarti bagian Pendapatan Bagi Hasil yang menjadi hak dan oleh
Mudharabah” karenanya harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang
Sukuk Mudharabah berupa persentase tertentu dari Pendapatan Yang
Dibagihasilkan (secara proporsional) yang disepakati Perseroan untuk
dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana
diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“Notaris” : Berarti pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dan
terdaftar di OJK, dalam hal ini Aulia Taufani, S.H.
“Obligasi” : Berarti Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap
I Tahun 2024 dengan jumlah pokok sebesar Rp1.750.000.000.000,-
(satu triliun tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah). Obligasi ini ditawarkan
dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi,
yang terdiri dari 4 (empat) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
Rp395.925.000.000,- (tiga ratus sembilan puluh lima miliar
sembilan ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 7,25% (tujuh koma dua lima persen) per tahun
dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan
secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen)
dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo;
b. Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
Rp49.390.000.000,- (empat puluh sembilan miliar tiga ratus
sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
9,00% (sembilan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka
waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar
100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B
pada saat tanggal jatuh tempo;
c. Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar
Rp961.485.000.000,- (sembilan ratus enam puluh satu miliar
empat ratus delapan puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun
dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi
Seri C pada saat tanggal jatuh tempo; dan
d. Jumlah Pokok Obligasi Seri D yang ditawarkan adalah sebesar
Rp343.200.000.000,- (tiga ratus empat puluh tiga miliar dua
ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,75%
(sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu
5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi
dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00%
(seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri D pada saat
tanggal jatuh tempo.
Sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai
dengan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang dengan pelunasan Pokok
Obligasi sesuai dengan Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian
kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan
Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 6
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
ix
Page 12
“OJK” : Berarti Otoritas Jasa Keuangan, yaitu lembaga yang independen yang
mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan,
pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-
Undang No. 21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang
Otoritas Jasa Keuangan (“UU No. 21 Tahun 2011”) yang diubah
dengan UUP2SK.
“Pasar Modal” : Berarti bagian dari Sistem Keuangan yang berkaitan dengan kegiatan:
a. penawaran umum dan transaksi Efek;
b. pengelolaan investasi;
c. Emiten dan Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang
diterbitkannya; dan
d. lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.
“Pefindo” : Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia.
“Pemegang Obligasi” : Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh
Obligasi yang disimpan dan diadministrasikan dalam Rekening Efek
pada KSEI atau Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian
atau Perusahaan Efek.
“Pemegang Rekening” : Berarti Pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek
di KSEI yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek
dan/atau pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal
dan peraturan KSEI.
“Pemegang Sukuk : Berarti Masyarakat yang menanamkan dananya ke dalam Sukuk
Mudharabah” Mudharabah dan memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh dari
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang disimpan dan
diadministrasikan dalam, terdiri dari: (i) Pemegang Rekening Efek
pada KSEI atau yang melakukan investasi langsung atas Sukuk
Mudharabah dan/atau (ii) Masyarakat yang melakukan investasi atas
Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening Efek pada KSEI
melalui Bank Kustodian atau Perusahaan Efek.
“Pemeringkat” : Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia dan PT Kredit Rating Indonesia.
“Pemerintah” : Berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.
“Penawaran Awal” : Berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
menggunakan Prospektus Awal yang bertujuan untuk mengetahui
minat calon pembeli atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang
akan ditawarkan dan/atau struktur Obligasi dan Sukuk Mudharabah
termasuk perkiraan denda dan kompensasi kerugian sesuai dengan
POJK No. 23/2017 dan dengan memperhatikan Peraturan No. IX.A.2.
“Penawaran Umum” : Berarti kegiatan penawaran Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang
dilakukan oleh Perseroan untuk menjual Efek kepada masyarakat
berdasarkan tata cara yang diungkapkan dalam UUP2SK dan
peraturan pelaksanaannya.
“Penawaran Umum : Berarti kegiatan Penawaran Umum Berkelanjutan atas Obligasi
Berkelanjutan” dengan nama Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper
Mills, yang diterbitkan dan ditawarkan secara bertahap dengan target
dana sebesar Rp5.000.000.000.000 (lima triliun Rupiah) dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills dengan
target dana sebesar Rp3.000.000.000.000 (tiga triliun Rupiah), yang
mengacu pada Peraturan OJK No. 36/2014.
x
Page 13
“Pendapatan Bagi Hasil” : Berarti bagian dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang menjadi
hak pemegang sukuk dan harus dibayarkan oleh Perseroan kepada
Pemegang Sukuk Mudharabah yang dibagi secara proporsional
antara Sukuk Mudharabah Seri A, Sukuk Mudharabah Seri B, Sukuk
Mudharabah Seri C dan Sukuk Mudharabah Seri D pada Tanggal
Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil yang dihitung berdasarkan
perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah dengan
Pendapatan Yang Dibagihasilkan (secara proporsional) yang
perhitungannya didasarkan pada informasi dari Perseroan kepada
Wali Amanat tentang uraian dari perhitungan Pendapatan Bagi Hasil.
“Pendapatan Yang : Berarti Gross Profit atau Laba Bruto, yaitu laba bruto dari hasil
Dibagihasilkan” penjualan berdasarkan Komitmen Surat Pesanan dikurangi harga
pokok penjualan. Harga pokok penjualan yang dimaksud adalah sama
dengan Dana Sukuk Mudharabah.
“Pengakuan Kewajiban : Berarti pengakuan kewajiban Perseroan sehubungan dengan Sukuk
Sukuk Mudharabah” Mudharabah, sebagaimana tercantum dalam akta Pengakuan
Kewajiban Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And
Paper Mills Tahap I Tahun 2024 No. 38 tertanggal 23 Desember 2024
yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta.
“Pengakuan Hutang” : Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi,
sebagaimana tercantum dalam akta Pengakuan Utang Obligasi
Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024
No. 34 tertanggal 23 Desember 2024 yang dibuat di hadapan Aulia
Taufani, S.H., Notaris di Jakarta.
“Penitipan Kolektif” : Berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari
satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian sebagaimana
dimaksud dalam UUP2SK.
“Penjamin Emisi Obligasi” : Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
melakukan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli
Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024 dalam hal ini adalah PT
Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas,
PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Maybank
Sekuritas Indonesia, PT Semesta Indovest Sekuritas, PT Sucor
Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk atas nama
Perseroan dan masing-masing menjamin dengan kesanggupan penuh
(full commitment) atas pembelian dan pembayaran sisa Obligasi yang
tidak diambil oleh Masyarakat dan melakukan pembayaran hasil
Obligasi kepada Perseroan, yang ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi yang telah memiliki Rekening
Efek sesuai dengan ketentuan KSEI.
“Penjamin Emisi Sukuk : Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
Mudharabah” melakukan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024 dalam hal ini
adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI
Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas,
PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Semesta Indovest Sekuritas,
PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk atas
nama Perseroan dan masing-masing menjamin dengan kesanggupan
penuh (full commitment) atas pembelian dan pembayaran sisa Sukuk
Mudharabah yang tidak diambil oleh Masyarakat dan melakukan
pembayaran hasil Sukuk Mudharabah kepada Perseroan, yang
ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi
Sukuk Mudharabah yang telah memiliki Rekening Efek sesuai dengan
ketentuan KSEI.
xi
Page 14
“Penjamin Pelaksana Emisi : Berarti pihak-pihak, yang akan bertanggung jawab penuh atas
Obligasi” penyelenggaraan dan pelaksanaan emisi Obligasi Berkelanjutan I
Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024 dalam hal ini
adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI
Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas,
PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Semesta Indovest Sekuritas,
PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sesuai
dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi.
“Penjamin Pelaksana Emisi : Berarti pihak-pihak, yang akan bertanggung jawab penuh atas
Sukuk Mudharabah” penyelenggaraan dan pelaksanaan emisi Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024
dalam hal ini adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA
Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo
Premier Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Semesta
Indovest Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah.
“Peraturan No. IX.A.2” : Berarti Peraturan No. IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam
Rangka Penawaran Umum.
“Peraturan No. IX.A.7” : Berarti Peraturan No. IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek
Dalam Penawaran Umum.
“Perjanjian Agen : Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 2 tanggal
Pembayaran Obligasi” 3 Oktober 2024, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris
di Jakarta antara Perseroan dengan KSEI, perihal pelaksanaan
pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi.
“Perjanjian Agen : Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 6 tanggal
Pembayaran Sukuk” 3 Oktober 2024, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris
di Jakarta antara Perseroan dengan KSEI, perihal pelaksanaan
pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau pengembalian Dana
Sukuk Mudharabah.
“Perjanjian Pendaftaran : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
Sukuk Mudharabah di Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI dengan Nomor: SP-025/
KSEI” SKK/KSEI/0924 tanggal 3 Oktober 2024, yang dibuat di bawah tangan
bermeterai cukup.
“Perjanjian Pendaftaran : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
Obligasi di KSEI” Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI dengan Nomor: SP-096/
OBL/KSEI/0924 tanggal 3 Oktober 2024, yang dibuat di bawah tangan
bermeterai cukup.
“Perjanjian Penjaminan : Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan I
Emisi Obligasi” Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024 No. 5 tanggal
3 Oktober 2024, sebagaimana diubah dengan (i) Akta Addendum I
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp
And Paper Mills Tahap I Tahun 2024 No. 71 tanggal 21 November
2024, (ii) Akta Addendum II dan Pernyataan Kembali Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper
Mills Tahap I Tahun 2024 No. 33 tanggal 23 Desember 2024 yang
seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta
antara Perseroan dengan Penjamin Emisi Efek.
xii
Page 15
“Perjanjian Penjaminan : Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah
Emisi Sukuk Mudharabah” Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024
No. 9 tanggal 3 Oktober 2024, sebagaimana diubah dengan (i)
Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun
2024 No. 74 tanggal 21 November 2024, (ii) Akta Addendum II dan
Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024
No. 37 tanggal 23 Desember 2024, yang seluruhnya dibuat di hadapan
Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan
Penjamin Emisi Efek.
“Perjanjian : Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I
Perwaliamanatan Obligasi” Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024 No. 4 tanggal
3 Oktober 2024, sebagaimana diubah dengan (i) Akta Addendum I
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp
And Paper Mills Tahap I Tahun 2024 No. 70 tanggal 21 November
2024, (ii) Akta Addendum II dan Pernyataan Kembali Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper
Mills Tahap I Tahun 2024 No. 32 tanggal 23 Desember 2024 yang
seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta
antara Perseroan dengan Wali Amanat.
“Perjanjian : Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
Perwaliamanatan Sukuk Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024
Mudharabah” No. 8 tanggal 3 Oktober 2024, sebagaimana diubah dengan (i)
Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun
2024 No. 73 tanggal 21 November 2024, (ii) Akta Addendum II dan
Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024
No. 36 tanggal 23 Desember 2024 yang seluruhnya dibuat di hadapan
Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan Wali
Amanat.
“Perusahaan Anak” : Berarti perusahaan dimana Perseroan melakukan penyertaan saham
dengan jumlah lebih dari 50% (lima puluh) persen sehingga laporan
keuangannya dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai dengan
standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
“Perusahaan Asosiasi” : Berarti perusahaan di mana Perseroan memiliki penyertaan saham baik
secara langsung maupun tidak langsung dengan jumlah penyertaan di
bawah 50% (lima puluh persen) dari seluruh modal yang ditempatkan
dalam perusahaan yang bersangkutan.
“Perseroan” : Berarti PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills, suatu perseroan terbatas
yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan
berkedudukan di Jakarta Pusat.
“Pernyataan Efektif” : Berarti Pernyataan yang diberikan oleh OJK yang menyatakan bahwa
Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif sehingga Perseroan melalui
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah berhak menawarkan
dan menjual Obligasi dan Sukuk Mudharabah sesuai dengan
perundang-undangan yang berlaku.
xiii
Page 16
“Pernyataan Penawaran : Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Umum Obligasi” Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills No. 3 tanggal 3 Oktober
2024, sebagaimana diubah dengan (i) Akta Addendum I Pernyataan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli
Pulp And Paper Mills No. 69 tanggal 21 November 2024, (ii) Akta
Addendum II dan Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills
No. 31 tanggal 23 Desember 2024 yang seluruhnya dibuat di hadapan
Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta.
“Pernyataan Penawaran : Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Umum Sukuk Mudharabah” Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills No.
7 tanggal 3 Oktober 2024, sebagaimana diubah dengan (i) Akta
Addendum I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills No. 72
tanggal 21 November 2024, (ii) Akta Addendum II dan Pernyataan
Kembali Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills No. 35
tanggal 23 Desember 2024 yang seluruhnya dibuat di hadapan Aulia
Taufani, S.H., Notaris di Jakarta.
“Pernyataan Pendaftaran” : Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan
dalam rangka Penawaran Umum, dengan memperhatikan Peraturan di
sektor Pasar Modal termasuk POJK No.7/2017 dan Peraturan IX.A.2.
“POJK No. 3/2018” : Berarti Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018 tanggal 26 Maret 2018
tentang Perubahan atas POJK No. 18/2015 tentang Penerbitan dan
Persyaratan Sukuk.
“POJK No.7/2017” : Berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran
Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
“POJK No.9/2017” : Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam
Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.
“POJK No.17/2020” : Berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
“POJK No. 18/2015” : Berarti Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tanggal 10 November
2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.
“POJK No.19/2020” : Berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020
tentang Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
“POJK No.20/2020” : Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020
tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
“POJK No. 23/2017” : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 23/POJK.04/2017
tanggal 21 Juni 2017 tentang Prospektus Awal dan Info Memo, yang
diundangkan pada tanggal 22 Juni 2017.
“POJK No. 30/2015” : Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember
2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum.
xiv
Page 17
“POJK No. 33/2014” : Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan
Publik.
“POJK No. 34/2014” : Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan
Publik.
“POJK No. 35/2014” : Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No. 36/2014” : Berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk.
“POJK No. 42/2020” : Berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
“POJK No. 49/2020” : Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember
2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
“POJK No. 55/2015” : Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember
2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
Audit.
“POJK No. 56/2015” : Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember
2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit
Audit Internal.
“Pokok Obligasi” : Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi
yang terutang dari waktu ke waktu yang pada Tanggal Emisi sebesar
Rp1.750.000.000.000,- (satu triliun tujuh ratus lima puluh miliar
Rupiah). Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen)
dari jumlah Pokok Obligasi, dimana sebesar Rp1.750.000.000.000,-
(satu triliun tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah) akan dijamin secara
Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri dari 4 (empat) seri
dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp395.925.000.000,-
(tiga ratus sembilan puluh lima miliar sembilan ratus dua puluh
lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,25%
(tujuh koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu
370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal
Emisi;
b. Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp49.390.000.000,-
(empat puluh sembilan miliar tiga ratus sembilan puluh juta
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,00% (sembilan
koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 2 (dua)
tahun terhitung sejak Tanggal Emisi;
c. Obligasi Seri C dengan jumlah pokok sebesar Rp961.485.000.000,-
(sembilan ratus enam puluh satu miliar empat ratus delapan puluh
lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,25%
(sepuluh koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu
3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi; dan
d. Obligasi Seri D dengan jumlah pokok sebesar Rp343.200.000.000,-
(tiga ratus empat puluh tiga miliar dua ratus juta Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 10,75% (sepuluh koma tujuh lima
persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung
sejak Tanggal Emisi.
xv
Page 18
Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang dengan pelunasan Pokok
Obligasi sesuai dengan Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian
kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan
Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 5
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
“Prospektus” : Berarti dokumen tertulis yang memuat informasi Emiten dan informasi
lain sehubungan dengan Penawaran Umum dengan tujuan agar Pihak
lain membeli Efek.
“Rekening Efek” : Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah dan/atau dana milik Pemegang Obligasi dan Sukuk
Mudharabah yang diadministrasikan di KSEI, Bank Kustodian atau
Perusahaan Efek berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek
yang ditandatangani Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk
Mudharabah, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.
“RUPO” : Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
“RUPSU” : Berarti Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana
diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“Satuan Pemindahbukuan” : Berarti satuan jumlah Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang dapat
dipindahbukukan dari satu rekening efek ke rekening efek lainnya di
KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yaitu senilai Rp1,- (satu
Rupiah) atau kelipatannya.
“Satuan Perdagangan” : Berarti satuan jumlah Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang
diperdagangkan, yaitu senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/
atau kelipatannya.
“Seri Obligasi” : Berarti 4 (empat) Seri Obligasi, yaitu:
a. Obligasi Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)
Hari kalender sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran Obligasi
Seri A tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet payment
sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah pokok Obligasi Seri A
pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi untuk Obligasi Seri A;
b. Obligasi Seri B dengan jangka waktu 2 (dua) tahun sejak Tanggal
Emisi, dan pembayaran Obligasi Seri B tersebut akan dilakukan
secara penuh atau bullet payment sebesar 100% (seratus persen)
dari jumlah pokok Obligasi Seri B pada Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi untuk Obligasi Seri B;
c. Obligasi Seri C dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
Emisi, dan pembayaran Obligasi Seri C tersebut akan dilakukan
secara penuh atau bullet payment sebesar 100% (seratus persen)
dari jumlah pokok Obligasi Seri C pada Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi untuk Obligasi Seri C;
d. Obligasi Seri D dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal
Emisi, dan pembayaran Obligasi Seri D tersebut akan dilakukan
secara penuh atau bullet payment sebesar 100% (seratus persen)
dari jumlah pokok Obligasi Seri D pada Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi untuk Obligasi Seri D;
xvi
Page 19
Jumlah pokok masing-masing Seri Obligasi tersebut dapat berkurang
sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing
Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai
pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi.
“Seri Sukuk Mudharabah” : Berarti 4 (empat) Seri Sukuk Mudharabah, yaitu:
a. Sukuk Mudharabah Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus
tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran
kembali Sukuk Mudharabah Seri A tersebut akan dilakukan secara
penuh atau bullet payment sebesar 100% (seratus persen) dari
jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A pada Tanggal Pembayaran
Kembali Dana Sukuk Mudharabah untuk Sukuk Mudharabah Seri
A;
b. Sukuk Mudharabah Seri B dengan jangka waktu 2 (dua)
tahun sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran kembali Sukuk
Mudharabah Seri B tersebut akan dilakukan secara penuh atau
bullet payment sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Dana
Sukuk Mudharabah Seri B pada Tanggal Pembayaran Kembali
Dana Sukuk Mudharabah untuk Sukuk Mudharabah Seri B;
c. Sukuk Mudharabah Seri C dengan jangka waktu 3 (tiga)
tahun sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran kembali Sukuk
Mudharabah Seri C tersebut akan dilakukan secara penuh atau
bullet payment sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Dana
Sukuk Mudharabah Seri C pada Tanggal Pembayaran Kembali
Dana Sukuk Mudharabah untuk Sukuk Mudharabah Seri C;
d. Sukuk Mudharabah Seri D dengan jangka waktu 5 (lima)
tahun sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran kembali Sukuk
Mudharabah Seri D tersebut akan dilakukan secara penuh atau
bullet payment sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Dana
Sukuk Mudharabah Seri D pada Tanggal Pembayaran Kembali
Dana Sukuk Mudharabah untuk Sukuk Mudharabah Seri D;
Jumlah dana masing-masing Seri Sukuk Mudharabah tersebut dapat
berkurang sehubungan dengan pembayaran kembali Dana Sukuk
Mudharabah dari masing-masing Seri Sukuk Mudharabah dan/
atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pembelian kembali
Sukuk Mudharabah sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Sukuk
Mudharabah, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“Sertifikat Jumbo Obligasi” : Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan
Kolektif KSEI, yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat
atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening, yang terdiri dari Obligasi Seri A, Obligasi Seri B,
Obligasi Seri C dan Obligasi Seri D.
“Sertifikat Jumbo Sukuk : Berarti bukti penerbitan Sukuk Mudharabah yang disimpan dalam
Mudharabah” Penitipan Kolektif KSEI, yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama
atau tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Sukuk
Mudharabah melalui Pemegang Rekening, yang terdiri dari Sukuk
Mudharabah Seri A, Sukuk Mudharabah Seri B, Sukuk Mudharabah
Seri C dan Sukuk Mudharabah Seri D.
xvii
Page 20
“Sukuk Mudharabah” : Berarti Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper
Mills Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang
Sukuk Mudharabah dan dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk
Mudharabah.
“Tanggal Distribusi” : Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat
Jumbo Sukuk Mudharabah hasil Penawaran Umum kepada KSEI
beserta bukti kepemilikan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang wajib
dilakukan kepada pembeli Obligasi dan Sukuk Mudharabah dalam
Penawaran Umum yang akan didistribusikan secara elektronik paling
lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung setelah Tanggal Penjatahan kepada
Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Mudharabah.
“Tanggal Emisi” : Berarti tanggal distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah ke
dalam Rekening Efek Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk
Mudharabah berdasarkan penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi dan
Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterima oleh KSEI dari
Perseroan yang juga merupakan pembayaran hasil Emisi Obligasi
dan Sukuk Mudharabah dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Sukuk Mudharabah kepada Perseroan, yaitu tanggal sebagaimana
dimuat dalam Prospektus. Kepastian Tanggal Emisi Obligasi dan
Sukuk Mudharabah akan ditentukan dalam Addendum Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan Addendum Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah.
“Tanggal Pelunasan Pokok : Berarti tanggal dimana jumlah Pokok Obligasi masing-masing Seri
Obligasi” Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang
Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang Rekening,
melalui Agen Pembayaran.
“Tanggal Pembayaran” : Berarti tanggal pembayaran atas pemesanan Efek dalam rangka
Penawaran Umum yang wajib dilunasi paling lambat pada saat
dilakukannya penyerahan Efek.
“Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal-tanggal pada saat mana Bunga Obligasi menjadi
Bunga Obligasi” jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi yang
namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen
Pembayaran dan dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
“Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal jatuh tempo dan dapat ditagihnya seluruh Dana
Kembali Dana Sukuk Sukuk Mudharabah masing-masing seri Sukuk Mudharabah yang
Mudharabah” wajib dibayar oleh Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Sukuk
Mudharabah sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang
Rekening, melalui Agen Pembayaran.
“Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal-tanggal pada saat mana Pendapatan Bagi Hasil menjadi
Pendapatan Bagi Hasil” jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Sukuk Mudharabah
yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui
Agen Pembayaran dan dengan memperhatikan ketentuan dalam
Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“Tanggal Pencatatan” : Berarti tanggal Obligasi dan Sukuk Mudharabah dicatatkan di Bursa
Efek Indonesia, yaitu paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah Tanggal
Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah.
xviii
Page 21
“Tanggal Penjatahan” : Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi dan Sukuk
Mudharabah yang wajib diselesaikan paling lambat 2 (dua) hari kerja
setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.
“USD” : Berarti mata uang Dolar Amerika Serikat.
“UUPM” : Berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995
tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1995 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3608, sebagaimana telah diubah dengan UUP2SK.
“UUPT” : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007
tanggal 16 Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas yang dimuat
dalam Lembaran Negara Republik Indonesia No. 106 Tahun 2007,
Tambahan No. 4756.
“UUP2SK” : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023 tanggal
12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 No. 4,
Tambahan No. 6845.
“Wali Amanat” : Berarti PT Bank KB Bukopin Tbk, suatu perseroan terbatas yang
didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan
berkedudukan di Jakarta Selatan.
xix
Page 22
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari, dan harus dibaca bersama-
sama dengan keterangan yang lebih rinci serta laporan keuangan dan catatan-catatan yang tercantum
dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan
yang paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini
bersumber dari laporan keuangan Perseroan, yang dinyatakan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat
dan disajikan sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
1. KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN
Kegiatan Usaha
Kegiatan Usaha Perseroan saat ini berdasarkan anggaran dasar dan/atau KBLI adalah di bidang
perindustrian, perdagangan, kehutanan, pertambangan, jasa, real estat dan informasi dan komunikasi,
Kegiatan usaha Perseroan yang telah benar-benar dijalankan saat ini adalah bergerak dalam bidang
industri bubur kertas (pulp), industri kertas, industri tissue serta industri kertas kemasan dan industri
kimia dasar.
Perseroan berkedudukan di Jakarta Pusat dan mempunyai pabrik yang berlokasi di Karawang, Jawa
Barat dan Perawang, Riau. Perseroan memulai operasinya secara komersial pada tahun 1978.
Prospek Usaha
Kinerja Perseroan saat ini diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bubur kertas (pulp), kertas
budaya, tissue dan kertas industri dan produk lainnya baik domestik (39%) maupun ekspor (61%).
Saat ini, produk-produk Perseroan sudah dikenal luas di pasar dunia terutama di negara-negara Asia,
Amerika, Timur Tengah, Afrika, Eropa dan Australia. Ke depannya, strategi yang dilakukan Perseroan
adalah dengan lebih fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan
oleh pelemahan ekonomi, serta mencoba melakukan penetrasi pada pasar-pasar baru yang prospektif.
Selain itu, Perseroan juga akan berfokus pada pengembangan pada produk-produk yang memiliki nilai
tambah yang tinggi (high value added) dan ramah lingkungan.
Berdasarkan data yang dikutip dari RISI 2023 Vol 1, diperkirakan permintaan pasar di Asia masih
akan menunjukkan pertumbuhan pada kategori bubur kertas (pulp), kertas, tissue dan kertas kemasan
selama periode 2022-2027, di mana pertumbuhan rata-rata permintaan bubur kertas (pulp) diperkirakan
sebesar 5%, pertumbuhan kertas diperkirakan sebesar -1%, pertumbuhan tissue diperkirakan sebesar
5% dan pertumbuhan kertas industri diperkirakan sebesar 4%.
Pemasaran
Perseroan telah menjalankan berbagai langkah strategis untuk fokus agar operasional Perseroan menjadi
lebih efisien dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Strategi pemasaran yang dilakukan
dengan lebih fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh
krisis ekonomi serta penetrasi terhadap pasar-pasar baru yang prospektif telah membantu pemasaran
produk Perseroan. Dengan dukungan perekonomian domestik dan fokus ke pasar Asia yang tingkat
permintaannya terhadap produk Perseroan masih tinggi, dan didukung pasar ekspor lainnya seperti
Amerika, Timur Tengah, Afrika, Eropa dan Australia, Perseroan diharapkan mampu meningkatkan
penjualan dan kinerja keuangannya sehingga target pertumbuhan Perseroan dapat tercapai. Perseroan
menjual hasil produksinya ke pasar domestik dan internasional.
Keterangan selengkapnya mengenai Prospek dan Strategi Usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab VIII
Prospektus ini.
xx
Page 23
2. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN
Nama Obligasi : Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun
2024.
Jenis Obligasi : Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang
untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas
nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang
selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan
pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan
kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi
adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang
Rekening.
Harga Penawaran Obligasi : 100% dari Jumlah Pokok Obligasi.
Jumlah Pokok Obligasi : Sebesar Rp1.750.000.000.000,- (satu triliun tujuh ratus lima puluh miliar
Rupiah). Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen)
dari jumlah Pokok Obligasi, dimana sebesar Rp1.750.000.000.000,-
(satu triliun tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah) akan dijamin secara
Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri dari 4 (empat) seri
dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp395.925.000.000,-
(tiga ratus sembilan puluh lima miliar sembilan ratus dua puluh lima
juta Rupiah);
b. Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp49.390.000.000,-
(empat puluh sembilan miliar tiga ratus sembilan puluh juta Rupiah);
c. Obligasi Seri C dengan jumlah pokok sebesar Rp961.485.000.000,-
(sembilan ratus enam puluh satu miliar empat ratus delapan puluh
lima juta Rupiah); dan
d. Obligasi Seri D dengan jumlah pokok sebesar Rp343.200.000.000,-
(tiga ratus empat puluh tiga miliar dua ratus juta Rupiah);
Seri dan Tenor Obligasi : a. Obligasi Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)
Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;
b. Obligasi Seri B dengan jangka waktu 2 (dua) tahun sejak Tanggal
Emisi;
c. Obligasi Seri C dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
Emisi.
d. Obligasi Seri D dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal
Emisi.
Tingkat Bunga : a. Obligasi Seri A: 7,25% (tujuh koma dua lima persen) per tahun;
b. Obligasi Seri B: 9,00% (sembilan koma nol nol persen) per tahun;
c. Obligasi Seri C: 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun;
dan
d. Obligasi Seri D: 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per
tahun.
Satuan Pemindahbukuan : Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Periode Pembayaran Bunga : Setiap 3 (tiga) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.
Obligasi
xxi
Page 24
Jaminan : Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau
pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta
tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik
berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah
ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan
yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan
atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang
tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi
secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-
undang Hukum Perdata.
Penyisihan Dana (sinking : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan untuk
fund) Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan
dana hasil Penawaran Umum Obligasi sesuai dengan tujuan rencana
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi.
Pembelian Kembali (buy : Perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau
back) Obligasi seluruh Obligasi ini 1 (satu) tahun setelah tanggal penjatahan.
Perseroan dapat melakukan pembelian kembali dengan tujuan untuk
pelunasan sebagian atau seluruh Obligasi atau disimpan untuk
kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan memperhatikan
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Hasil Pemeringkatan : idA+ (Single A Plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia dan irAA-
Obligasi (Double A minus) dari PT Kredit Rating Indonesia.
Wali Amanat : PT Bank KB Bukopin Tbk.
3. KETERANGAN TENTANG SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN
Nama Sukuk Mudharabah : Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills
Tahap I Tahun 2024.
Jenis Sukuk Mudharabah : Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat
Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
nama KSEI sebagai bukti kewajiban untuk kepentingan Pemegang
Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini didaftarkan atas nama
KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya
untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan didaftarkan
pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah
oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Mudharabah
bagi Pemegang Sukuk Mudharabah adalah Konfirmasi Tertulis yang
diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
Harga Penawaran Sukuk : 100% dari Jumlah Dana Sukuk Mudharabah.
Mudharabah
xxii
Page 25
Jumlah Dana Sukuk : Sebesar Rp1.250.000.000.000,- (satu triliun dua ratus lima puluh miliar
Mudharabah Rupiah). Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100,00%
(seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah, dimana sebesar
Rp1.250.000.000.000,- (satu triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah)
akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri
dari 4 (empat) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Sukuk Mudharabah Seri A dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah
sebesar Rp53.950.000.000,- (lima puluh tiga miliar sembilan ratus
lima puluh juta Rupiah);
b. Sukuk Mudharabah Seri B dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah
sebesar Rp114.710.000.000,- (seratus empat belas miliar tujuh
ratus sepuluh juta Rupiah);
c. Sukuk Mudharabah Seri C dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah
sebesar Rp517.110.000.000,- (lima ratus tujuh belas miliar seratus
sepuluh juta Rupiah); dan
d. Sukuk Mudharabah Seri D dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah
sebesar Rp564.230.000.000,- (lima ratus enam puluh empat miliar
dua ratus tiga puluh juta Rupiah).
Seri dan Tenor Sukuk : a. Sukuk Mudharabah Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus
Mudharabah tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;
b. Sukuk Mudharabah Seri B dengan jangka waktu 2 (dua) tahun
sejak Tanggal Emisi;
c. Sukuk Mudharabah Seri C dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun
sejak Tanggal Emisi;
d. Sukuk Mudharabah Seri D dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
sejak Tanggal Emisi.
Nisbah dan Pendapatan : a. Sukuk Mudharabah Seri A: Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Bagi Hasil Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah
sebesar 24,71% (dua puluh empat koma tujuh satu persen) dari
Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan
indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,25% (tujuh koma dua lima
persen) per tahun;
b. Sukuk Mudharabah Seri B: Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah
sebesar 30,68% (tiga puluh koma enam delapan persen) dari
Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan
indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 9,00% (sembilan koma nol
nol persen) per tahun;
c. Sukuk Mudharabah Seri C: Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah
sebesar 34,94% (tiga puluh empat koma sembilan empat persen)
dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional)
dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,25% (sepuluh
koma dua lima persen) per tahun;
d. Sukuk Mudharabah Seri D: Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah
sebesar 36,64% (tiga puluh enam koma enam empat persen) dari
Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan
indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,75% (sepuluh koma tujuh
lima persen) per tahun.
xxiii
Page 26
Satuan Pemindahbukuan : Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Periode Pembayaran : Setiap 3 (tiga) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pendapatan Bagi Hasil
Jaminan : Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa
benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk
apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan
Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak,
baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali
aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya,
menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua
krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa
termasuk Sukuk Mudharabah secara pari passu berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, sesuai dengan ketentuan dalam
pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Penyisihan Dana (sinking : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan untuk
fund) Sukuk Mudharabah ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah sesuai
dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Sukuk
Mudharabah.
Pembelian Kembali (buy : Perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk sebagian
back) atau seluruh Sukuk Mudharabah ini 1 (satu) tahun setelah tanggal
Sukuk Mudharabah penjatahan.
Perseroan dapat melakukan pembelian kembali dengan tujuan
untuk pelunasan sebagian atau seluruh Sukuk Mudharabah atau
disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan
memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil Pemeringkatan : idA+(sy) (single A Plus Syariah) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia
dan irAA- (Double A minus) dari PT Kredit Rating Indonesia.
Wali Amanat : PT Bank KB Bukopin Tbk.
4. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Pindo
Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024 setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan
digunakan oleh Perseroan untuk:
1. Sekitar 60% (enam puluh persen) akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa
pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga; dan
2. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian
bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya
overhead.
Sedangkan seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024 setelah dikurangi dengan biaya-
biaya emisi terkait, akan digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain
adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan
serta biaya overhead.
xxiv
Page 27
Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi untuk pelunasan utang Perseroan, maka
kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan.
Keterangan selengkapnya mengenai Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari Hasil Penawaran Umum
Obligasi dan Sukuk Mudharabah dapat dilihat pada Bab II Prospektus ini.
5. STRUKTUR PERMODALAN PADA SAAT PROSPEKTUS DITERBITKAN
Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 26 tanggal 8 Juli
2022 (“Akta No. 26 tanggal 8 Juli 2022”), dibuat dihadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta
Utara yang telah (i) diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.AHU-
AH.01.03-0274650 tanggal 3 Agustus 2022 (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0150732.
AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 3 Agustus 2022; dan (iii) diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No.73 Tambahan No.031247.
Nilai Nominal Rp 500,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar 16.000.000.000 8.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT APP Purinusa Ekapersada (dahulu PT 11.923.395.000 5.961.697.500.000 99,24
Purinusa Ekapersada)*
- PT Mega Kleenindo 38.852.000 19.426.000.000 0,32
- PT Marimba Nugratama 25.870.000 12.935.000.000 0,22
- PT Unitama Sartindo 25.870.000 12.935.000.000 0,22
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 12.013.987.000 6.006.993.500.000 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel 3.986.013.000 1.993.006.500.000
*Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No .84 tanggal 20 Oktober 2023 , yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.
Hum., M.M., Notaris di Jakarta Utara, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0064116.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 20 Oktober 2023; dan didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0210121.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 20 Oktober 2023, PT Purinusa Ekapersada melakukan
perubahan nama menjadi PT APP Purinusa Ekapersada.
6. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Laporan keuangan konsolidasian, yang terdiri dari laporan keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak,
disusun dan disajikan sesuai dengan SAK di Indonesia. Ikhtisar data keuangan penting Perseroan
pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 serta untuk periode/tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan
Perusahaan Anak yang telah diaudit untuk periode-periode tersebut, dimana atas laporan keuangan
konsolidasian auditan tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk periode enam
bulan yang berakhir pada 30 Juni 2024 dan 30 Juni 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada
31 Desember 2023 dan 2022, yang laporannya tercantum dalam Prospektus ini.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022
serta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 Juni 2024 dan 2023 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, telah diaudit oleh KAP
Y. Santosa dan Rekan, akuntan publik independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh
IAPI, dengan Opini Wajar Tanpa Modifikasian tertanggal 28 Oktober 2024, ditandatangani oleh Julinar
Natalina Rajagukguk (No. AP. 1792) untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada 30 Juni 2024
dan 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022.
xxv
Page 28
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember
Keterangan 30 Juni 2024
2023 2022
Total Aset Lancar 3.022.152 2.783.452 2.322.368
Total Aset Tidak Lancar 4.953.810 4.786.280 4.643.569
TOTAL ASET 7.975.962 7.569.732 6.965.937
Total Liabilitas Jangka Pendek 1.593.679 1.377.541 1.553.696
Total Liabilitas Jangka Panjang 1.868.634 2.035.485 1.568.660
TOTAL LIABILITAS 3.462.313 3.413.026 3.122.356
Total Ekuitas 4.513.649 4.156.706 3.843.581
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 7.975.962 7.569.732 6.965.937
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2023 2022
Penjualan Neto 948.234 1.145.841 2.120.853 2.314.423
Beban Pokok Penjualan 682.346 844.365 1.573.287 1.588.689
Laba Kotor 265.888 301.476 547.566 725.734
Laba Usaha 159.917 189.160 316.987 410.737
Laba Sebelum Taksiran Beban Pajak Penghasilan 379.477 165.492 370.565 845.968
Laba Neto 359.332 138.395 310.739 765.884
Penghasilan Komprehensif Neto 356.953 139.538 313.205 766.362
LABA NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 359.278 138.339 310.677 765.718
Kepentingan nonpengendali 54 56 62 166
NETO 359.332 138.395 310.739 765.884
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 356.899 139.482 313.143 766.196
Kepentingan nonpengendali 54 56 62 166
NETO 356.953 139.538 313.205 766.362
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK (dalam satuan penuh) 0,02990 0,01151 0,02586 0,07966
RASIO KEUANGAN PENTING
30 Juni 31 Desember
Uraian
2024 2023 2023 2022
RASIO PERTUMBUHAN
Penjualan Neto -17,25% 1,65% -8,36% 23,28%
Laba Neto 159,64% -52,62% -59,43% 84,58%
Total Aset 5,37% 1,96% 8,67% 14,48%
Total Liabilitas 1,44% -0,17% 9,31% 3,82%
Total Ekuitas 8,59% 3,69% 8,15% 24,90%
RASIO USAHA
Laba Sebelum Pajak / Penjualan Neto (Pendapatan) 40,02% 14,44% 17,47% 36,55%
Penjualan Neto / Total Aset 23,78% 32,27% 28,02% 33,22%
Laba Neto / Total Penjualan Neto (Pendapatan) 37,89% 12,08% 14,65% 33,09%
Laba Neto / Total Aset (ROA) 9,01% 3,90% 4,11% 10,99%
Laba Neto / Total Ekuitas (ROE) 15,92% 6,95% 7,48% 19,93%
xxvi
Page 29
30 Juni 31 Desember
Uraian
2024 2023 2023 2022
RASIO KEUANGAN
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek 1,90x 1,54x 2,02x 1,49x
Total Liabilitas terhadap Total Ekuitas (Debt to Equity ratio) 0,77x 0,78x 0,82x 0,81x
Total Liabilitas terhadap Total Aset (Debt to Asset ratio) 0,43x 0,44x 0,45x 0,45x
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense) 2,51x 4,46x 3,75x 5,16x
Debt-Service Coverage Ratio (DSCR) 1,54x 2,81x 1,84x 2,86x
Time Interest Earned 1,62x 2,97x 2,32x 3,57x
Keterangan selengkapnya mengenai Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan dapat dilihat pada Bab
IV Prospektus ini.
INFORMASI NILAI KURS
• Nilai kurs tengah pada tanggal 30 Desember 2024 adalah Rp16.251,- per 1 Dolar Amerika Serikat.
(Sumber: Bank Indonesia)
• Nilai kurs tengah tertinggi dan terendah per 1 Dolar Amerika Serikat untuk tiap bulan selama periode
6 (enam) bulan terakhir adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
Nilai kurs terendah Nilai kurs tertinggi
Juni 2024 16.218 16.458
Juli 2024 16.129 16.394
Agustus 2024 15.380 16.294
September 2024 15.092 15.557
Oktober 2024 15.144 15.760
November 2024 15.671 15.942
Sumber: Bank Indonesia
• Nilai kurs per 1 Dolar Amerika Serikat untuk masing-masing periode yang disajikan dalam laporan
keuangan adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
Nilai kurs
31 Desember 2022 15.731
31 Desember 2023 15.416
30 Juni 2024 16.421
Sumber: Bank Indonesia
7. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK
Kontribusi
Nama Kegiatan Tahun Tahun Persentase Status
No Pendapatan*
Perusahaan Usaha Pendirian Penyertaan Kepemilikan Operasional
(%)
Kepemilikan secara langsung:
1 PT Lontar Papyrus Industri bubur 1974 1996 99,92% 19,68% Sudah
Pulp & Paper kertas dan beroperasi
Industry tissue
2 PT Karawang Industri bubur 1996 2003 97,44% - Sudah
Ekawana Nugraha kertas dan beroperasi
kertas budaya,
Perdagangan
dan Kehutanan
3 Pindo Deli Finance Jasa Keuangan 1997 2004 100% - Sudah
Mauritius Limited beroperasi
4 Excel International Investasi 2004 2004 100% - Sudah
Limited beroperasi
5 Premier Investasi 2023 2023 100% - Sudah
Investment Limited beroperasi
6 PT Onward Paper Perdagangan 1982 2004 89,00% - Sudah
Utama dan Industri beroperasi
xxvii
Page 30
Kontribusi
Nama Kegiatan Tahun Tahun Persentase Status
No Pendapatan*
Perusahaan Usaha Pendirian Penyertaan Kepemilikan Operasional
(%)
Kepemilikan secara tidak langsung melalui PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
7 Grand Ventures Investasi 2004 2004 99,92% - Sudah
Limited beroperasi
8 PT Karawang Industri bubur 1996 2003 2,56% - Sudah
Ekawana Nugraha kertas dan beroperasi
kertas budaya,
Perdagangan
dan Kehutanan
9 PT Agra Bareksa Chipmill 2010 2023 99,99% - Belum mulai
Indonesia beroperasi
secara
komersial
Kepemilikan secara tidak langsung melalui PT Karawang Ekawana Nugraha
10 PT Persada Real estat 1995 2003 99,99% - Sudah
Kharisma Perdana beroperasi
11 PT Real estat 1995 2003 99,99% - Sudah
Parvatakencana dan Kawasan beroperasi
Asri industri
12 PT Paramacipta Pergudangan 1995 2003 99,99% - Sudah
Intinusa dan Real estat beroperasi
13 PT Persadanusa Kawasan 1995 2003 99,99% - Sudah
Makmurindo industri beroperasi
14 PT Pravesa Kawasan 1995 2003 99,99% - Sudah
Grahamas Industri beroperasi
15 PT Sentra Real estat 1995 2003 99,99% - Sudah
Karyamas Serasi dan Kawasan beroperasi
industri
16 PT Primakarya Real estat 1995 2003 99,99% - Sudah
Timurmas dan Kawasan beroperasi
industri
17 PT Sejatibuana Real estat 1995 2003 99,99% - Sudah
Jayadharma dan Kawasan beroperasi
industri
18 PT Karyamas Real estat 1995 2003 99,99% - Sudah
Primalestari beroperasi
19 PT Karawang Real estat 2013 2013 99,99% - Sudah
Bumi Lestari beroperasi
Kepemilikan secara tidak langsung melalui Excel International Limited
20 Excel International Investasi 2023 2023 100,00% - Sudah
(BVI) Limited beroperasi
Kepemilikan secara tidak langsung melalui Premier Investment Limited
21 Arch Peninsula Investasi 2023 2023 100,00% - Sudah
Sdn. Bhd. beroperasi
Kepemilikan secara tidak langsung melalui Grand Ventures Limited
22 Grand Ventures Investasi 2023 2023 100,00% - Sudah
(BVI) Limited beroperasi
* untuk periode yang berakhir 30 Juni 2024
xxviii
Page 31
8. KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG YANG BELUM DILUNASI HINGGA
PROSPEKTUS DITERBITKAN
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Efek bersifat utang yang belum dilunasi oleh
Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebagai berikut:
Obligasi Rupiah
Tanggal Jangka Jumlah Terutang
Nama Efek Total Emisi Tingkat Bunga Jatuh Tempo
Penerbitan Waktu (Rp)
Obligasi II Pindo Deli
Rp1.079,595 3 (tiga)
Pulp And Paper Mills 14 Juli 2022 10,25% 14 Juli 2025 Rp1.079,595 miliar
miliar tahun
Tahun 2022 – Seri B
Obligasi II Pindo Deli
5 (lima)
Pulp And Paper Mills 14 Juli 2022 Rp436,045 miliar 11,00% 14 Juli 2027 Rp436,045 miliar
tahun
Tahun 2022 – Seri C
Obligasi Berkelanjutan I
Lontar Papyrus Pulp & 26 Januari 3 (tiga) 26 Januari
Rp895,480 miliar 9,25% Rp895,480 miliar
Paper Industry Tahap I 2022 tahun 2025
Tahun 2021 – Seri B
Obligasi Berkelanjutan I
Lontar Papyrus Pulp & 26 Januari 5 (lima) 26 Januari
Rp404,520miliar 9,75% Rp404,520 miliar
Paper Industry Tahap I 2022 tahun 2027
Tahun 2021 – Seri C
Obligasi Berkelanjutan I
Lontar Papyrus Pulp & 22 April Rp1.406,005 3 (tiga)
9,50% 22 April 2025 Rp1.406,005 miliar
Paper Industry Tahap II 2022 miliar tahun
Tahun 2022 – Seri B
Obligasi Berkelanjutan I
Lontar Papyrus Pulp & 22 April 5 (lima)
Rp574,97 miliar 10,25% 22 April 2027 Rp574,970 miliar
Paper Industry Tahap II 2022 tahun
Tahun 2022 – Seri C
Obligasi Berkelanjutan I
1
Lontar Papyrus Pulp & 3 (tiga) 1 September
September Rp702,460 miliar 10,25% Rp702,460 miliar
Paper Industry Tahap III tahun 2025
2022
Tahun 2022 – Seri B
Obligasi Berkelanjutan I
1
Lontar Papyrus Pulp & 5 (lima) 1 September
September Rp65,655 miliar 11,00% Rp65,655 miliar
Paper Industry Tahap III tahun 2027
2022
Tahun 2022 – Seri C
Obligasi Berkelanjutan II
Lontar Papyrus Pulp & Rp 2.726,56 3 (tiga)
4 Juli 2023 10,50% 4 Juli 2026 Rp 2.726,56 miliar
Paper Industry Tahap I miliar tahun
Tahun 2023 – Seri A
Obligasi Berkelanjutan II
Lontar Papyrus Pulp & 5 (lima)
4 Juli 2023 Rp 273,44 miliar 11,00% 4 Juli 2028 Rp 273,44 miliar
Paper Industry Tahap I tahun
Tahun 2023 – Seri B
Obligasi Berkelanjutan II
Lontar Papyrus Pulp & 6 Oktober Rp 1.483,07 3 (tiga) 6 Oktober
10,50% Rp 1.483,07 miliar
Paper Industry Tahap II 2023 miliar tahun 2026
Tahun 2023 – Seri B
Obligasi Berkelanjutan II
Lontar Papyrus Pulp & 6 Oktober 5 (lima) 6 Oktober
Rp 231,19 miliar 11,00% Rp 231,19 miliar
Paper Industry Tahap II 2023 tahun 2028
Tahun 2023 – Seri C
370 (tiga
Obligasi III Pindo Deli
3 Januari ratus tujuh 13 Januari
Pulp And Paper Mills Rp636,2 miliar 8,25% Rp636,2 miliar
2024 puluh) Hari 2025
Tahun 2023 – Seri A
Kalender
Obligasi III Pindo Deli
3 Januari 3 (tiga)
Pulp And Paper Mills Rp510,53 miliar 10,75% 3 Januari 2027 Rp510,53 miliar
2024 tahun
Tahun 2023 – Seri B
Obligasi III Pindo Deli
3 Januari 5 (lima)
Pulp And Paper Mills Rp79,34 miliar 11,25% 3 Januari 2029 Rp79,34 miliar
2024 tahun
Tahun 2023 – Seri C
Obligasi Berkelanjutan II 370 (tiga
Lontar Papyrus Pulp & 27 Maret ratus tujuh
Rp 612,41 miliar 8,25% 7 April 2025 Rp 612,41 miliar
Paper Industry Tahap III 2024 puluh) Hari
Tahun 2024 – Seri A Kalender
xxix
Page 32
Tanggal Jangka Jumlah Terutang
Nama Efek Total Emisi Tingkat Bunga Jatuh Tempo
Penerbitan Waktu (Rp)
Obligasi Berkelanjutan II
Lontar Papyrus Pulp & 27 Maret 3 (tiga)
Rp 415,66 miliar 10,75% 27 Maret 2027 Rp 415,66 miliar
Paper Industry Tahap III 2024 tahun
Tahun 2024 – Seri B
Obligasi Berkelanjutan II
Lontar Papyrus Pulp & 27 Maret 5 (lima)
Rp 148,19 miliar 11,25% 27 Maret 2029 Rp 148,19 miliar
Paper Industry Tahap III 2024 tahun
Tahun 2024 – Seri C
Obligasi Berkelanjutan II 370 (tiga
Lontar Papyrus Pulp & ratus tujuh
5 Juni 2024 Rp 64,26 miliar 8,25% 15 Juni 2025 Rp 64,26 miliar
Paper Industry Tahap IV puluh) Hari
Tahun 2024 – Seri A Kalender
Obligasi Berkelanjutan II
Lontar Papyrus Pulp & 3 (tiga)
5 Juni 2024 Rp 428,74 miliar 10,75% 5 Juni 2027 Rp 428,74 miliar
Paper Industry Tahap IV tahun
Tahun 2024 – Seri B
Obligasi Berkelanjutan II
Lontar Papyrus Pulp & 5 (lima)
5 Juni 2024 Rp 530,74 miliar 11,25% 5 Juni 2029 Rp 530,74 miliar
Paper Industry Tahap IV tahun
Tahun 2024 – Seri C
Obligasi Berkelanjutan
III Lontar Papyrus Pulp 4 Oktober 3 (tiga) 4 Oktober
Rp 625,51 miliar 10,50% Rp 625,51 miliar
& Paper Industry Tahap 2024 tahun 2027
I Tahun 2024 – Seri A
Obligasi Berkelanjutan
III Lontar Papyrus Pulp 4 Oktober 5 (lima) 4 Oktober
Rp 624,49 miliar 11,00% Rp 624,49 miliar
& Paper Industry Tahap 2024 tahun 2029
I Tahun 2024 – Seri B
TOTAL Rp14.955,06 miliar
Sukuk Mudharabah Rupiah
Tanggal Jangka Jumlah Terutang
Nama Efek Total Emisi Nisbah Jatuh Tempo
Penerbitan Waktu (Rp)
Sukuk Mudharabah I 22,81%
Pindo Deli Pulp And Rp436,055 (ekuivalen 3 (tiga)
14 Juli 2022 14 Juli 2025 Rp436,055 miliar
Paper Mills Tahun 2022 miliar dengan tahun
– Seri B 10,25%)
Sukuk Mudharabah I 24,48%
Pindo Deli Pulp And Rp150,375 (ekuivalen 5 (lima)
14 Juli 2022 14 Juli 2027 Rp150,375 miliar
Paper Mills Tahun 2022 miliar dengan tahun
– Seri C 11,00%)
Sukuk Mudharabah II 17,16% 370 (tiga
Pindo Deli Pulp And 3 Januari Rp450,985 (ekuivalen ratus tujuh 13 Januari
Rp450,985 miliar
Paper Mills Tahun 2023 2024 miliar dengan puluh) Hari 2025
– Seri A 8,25%) Kalender
Sukuk Mudharabah II 22,36%
Pindo Deli Pulp And 3 Januari (ekuivalen 3 (tiga) 3 Januari
Rp447,52 miliar Rp447,52 miliar
Paper Mills Tahun 2023 2024 dengan tahun 2027
– Seri B 10,75%)
Sukuk Mudharabah II 23,40%
Pindo Deli Pulp And 3 Januari Rp101,495 (ekuivalen 5 (lima) 3 Januari
Rp101,495 miliar
Paper Mills Tahun 2023 2024 miliar dengan tahun 2029
– Seri C 11,25%)
Sukuk Mudharabah
34,95%
Berkelanjutan I Lontar
4 Oktober (ekuivalen 5 (lima) 4 Oktober
Papyrus Pulp & Paper Rp1.250,0 miliar Rp1.250,0 miliar
2024 dengan tahun 2029
Industry Tahap I Tahun
11,00%)
2024
TOTAL Rp2.836,43 miliar
xxx
Page 33
Medium-Term Notes US Dollar
Tanggal Jangka Jatuh Jumlah Terutang
Nama Efek Total Emisi
Penerbitan Waktu Tempo (Ribuan Dolar AS)
Medium-Term Notes Pindo Deli
3 (tiga) 28 Maret
Pulp And Paper Mills I Tahap I 28 Maret 2023 USD 6.310 USD6.310
tahun 2026
Tahun 2023
Medium-Term Notes Pindo Deli
3 (tiga)
Pulp And Paper Mills I Tahap II 16 Mei 2023 USD 1.650 16 Mei 2026 USD1.650
tahun
Tahun 2023
Medium-Term Notes Pindo Deli
3 (tiga)
Pulp And Paper Mills I Tahap III 18 Juli 2023 USD 9.935 18 Juli 2026 USD9.935
tahun
Tahun 2023
Total Medium-Term Notes US Dollar Terutang USD17.895
9. FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari risiko yang mungkin mempengaruhi
hasil usaha Perseroan. Menurut manajemen Perseroan, faktor risiko yang dihadapi Perseroan adalah
sebagai berikut:
A. RISIKO UTAMA PERSEROAN
Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp) dan Kertas
B. RISIKO YANG BERKAITAN DENGAN KEGIATAN USAHA PERSEROAN
1. Risiko Kelangkaan Bahan Baku
2. Risiko Nilai Tukar Mata Uang
3. Risiko Kredit
4. Risiko Likuiditas
5. Risiko Persaingan Usaha
6. Risiko Reputasi
7. Risiko Lingkungan
8. Risiko Bencana Alam
9. Risiko Perubahan Teknologi
10. Risiko Kegagalan Emiten Memenuhi Peraturan Perundang-undangan
C. RISIKO UMUM
1. Risiko Perekonomian
2. Risiko Tingkat Suku Bunga
3. Risiko Tuntutan dan Gugatan Hukum
D. RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan
2. Risiko gagal bayar
Keterangan selengkapnya mengenai Faktor Risiko dapat dilihat pada Bab VI Prospektus ini.
xxxi
Page 34
Page 35
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN I
PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS TAHUN 2024
DENGAN TARGET DANA SEBESAR Rp5.000.000.000.000,- (LIMA TRILIUN RUPIAH)
(“PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN I”)
DALAM RANGKA
PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN I TERSEBUT,
PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN OBLIGASI BERKELANJUTAN I
PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR
Rp1.750.000.000.000,- (SATU TRILIUN TUJUH RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
(”OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh
Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada
Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok
Obligasi, dimana sebesar Rp1.750.000.000.000,- (satu triliun tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah) akan
dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) yang terdiri dari 4 (empat) seri dengan ketentuan
sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp395.925.000.000,- (tiga
ratus sembilan puluh lima miliar sembilan ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 7,25% (tujuh koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370
(tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi
dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah
Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp49.390.000.000,- (empat
puluh sembilan miliar tiga ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 9,00% (sembilan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 2 (dua) tahun
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh
tempo.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp961.485.000.000,-
(sembilan ratus enam puluh satu miliar empat ratus delapan puluh lima juta Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun dengan jangka
waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara
penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri
C pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri D : Jumlah Pokok Obligasi Seri D yang ditawarkan adalah sebesar Rp343.200.000.000,- (tiga
ratus empat puluh tiga miliar dua ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri D pada saat tanggal jatuh
tempo.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 7
April 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-
masing adalah pada tanggal 17 Januari 2026 untuk Obligasi Seri A, pada tanggal 7 Januari 2027 untuk
Obligasi Seri B, pada tanggal 7 Januari 2028 untuk Obligasi Seri C dan pada tanggal 7 Januari 2030
untuk Obligasi Seri D.
1
Page 36
DAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I
PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS TAHUN 2024 DENGAN TARGET DANA SEBESAR
Rp3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH)
(“PENAWARAN UMUM SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I”)
DALAM RANGKA
PENAWARAN UMUM SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I TERSEBUT,
PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN SUKUK MUDHARABAH
BERKELANJUTAN I PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
TAHAP I TAHUN 2024 DENGAN TOTAL DANA
SEBESAR Rp1.250.000.000.000,- (SATU TRILIUN DUA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
(“SUKUK MUDHARABAH”)
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang
akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai
bukti kewajiban kepada Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai
100,00% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah, dimana sebesar Rp1.250.000.000.000,-
(satu triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment)
yang terdiri dari 4 (empat) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp53.950.000.000,-
(lima puluh tiga miliar sembilan ratus lima puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 24,71% (dua puluh empat koma tujuh satu
persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
7,25% (tujuh koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A
adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp114.710.000.000,-
(seratus empat belas miliar tujuh ratus sepuluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 30,68% (tiga puluh koma enam delapan
persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
9,00% (sembilan koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B
adalah 2 (dua) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp517.110.000.000,-
(lima ratus tujuh belas miliar seratus sepuluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 34,94% (tiga puluh empat koma sembilan empat
persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri C
adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri D : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri D yang ditawarkan adalah sebesar Rp564.230.000.000,-
(lima ratus enam puluh empat miliar dua ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan
Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang
Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 36,64% (tiga puluh enam koma enam
empat persen dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar
ekuivalen 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
Mudharabah Seri D adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
2
Page 37
Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk
Mudharabah. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
pertama akan dilakukan pada tanggal 7 April 2025 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo Sukuk Mudharabah masing-masing
seri adalah pada tanggal 17 Januari 2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, pada tanggal 7 Januari
2027 untuk Sukuk Mudharabah Seri B, pada tanggal 7 Januari 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri C
dan pada tanggal 7 Januari 2030 untuk Sukuk Mudharabah Seri D.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI,
PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT UTANG
JANGKA PANJANG DARI:
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) DAN
PT KREDIT RATING INDONESIA (“KRI”)
id
A+ (Single A Plus) dan idA+(sy) (Single A Plus Syariah) dari PEFINDO dan
ir
AA- (Double A minus) dan
ir
AA- (Double A minus) dari KRI
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
Bergerak dalam bidang industri bubur kertas (pulp), industri kertas, industri tissue
serta industri kertas kemasan dan industri kimia dasar
Kantor Pusat:
Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9
Jl. MH. Thamrin No. 51
Jakarta 10350, Indonesia
Telepon : (021) 296 50800
Faksimili : (021) 392 7685
Website: www.asiapulppaper.com
Pabrik
Jl. Prof. Dr. Ir. H. Soetami No. 88 Desa Kuta Mekar BTB 6-9 Jl. Raya Pangkalan Jl. Raya Minas Perawang Km.26
Kelurahan Adiarsa Timur Kecamatan Ciampel Desa Taman Mekar Desa Pinang Sebatang
Kec. Karawang Timur Jawa Barat 41363 - Indonesia Kec. Pangkalan, Karawang Kec. Tualang, Kab. Siak
Jawa Barat 41313 - Indonesia Telepon: (+62-21) 3006 8000/ Jawa Barat 41362 - Indonesia Pekanbaru, Riau 28772, Indonesia
Telepon: (+62-267) 402355, (+62-267) 440 111 Telepon: (+62-21) 3002 1299 Telepon: (+62-761) 91088
402553 Faksimili: (+62-21) 3006 8330/ Faksimili: (+62-761) 91373
Faksimili: (+62-267) 405250, (+62-267) 440 330
402359
RISIKO UTAMA YANG MUNGKIN DIHADAPI PERSEROAN ADALAH FLUKTUASI HARGA
BUBUR KERTAS (PULP) DAN KERTAS. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA
DICANTUMKAN PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS.
3
Page 38
1. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN
NAMA OBLIGASI
Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024.
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan
atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan
atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan
Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh
Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis
yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
HARGA PENAWARAN OBLIGASI
Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.
JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan sebesar Rp1.750.000.000.000,- (satu triliun tujuh
ratus lima puluh miliar Rupiah). Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari
jumlah Pokok Obligasi, dimana sebesar Rp1.750.000.000.000,- (satu triliun tujuh ratus lima puluh miliar
Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri dari 4 (empat) seri
dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp395.925.000.000,- (tiga
ratus sembilan puluh lima miliar sembilan ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 7,25% (tujuh koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370
(tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi
dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah
Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp49.390.000.000,- (empat
puluh sembilan miliar tiga ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 9,00% (sembilan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 2 (dua)
tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat
tanggal jatuh tempo.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp961.485.000.000,-
(sembilan ratus enam puluh satu miliar empat ratus delapan puluh lima juta Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun dengan
jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan
secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi
Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri D : Jumlah Pokok Obligasi Seri D yang ditawarkan adalah sebesar Rp343.200.000.000,- (tiga
ratus empat puluh tiga miliar dua ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri D pada saat tanggal
jatuh tempo.
4
Page 39
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 7
April 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-
masing adalah pada tanggal 17 Januari 2026 untuk Obligasi Seri A, pada tanggal 7 Januari 2027 untuk
Obligasi Seri B, pada tanggal 7 Januari 2028 untuk Obligasi Seri C dan pada tanggal 7 Januari 2030
untuk Obligasi Seri D.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga
Obligasi dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut
merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender
yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1
(satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo
Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum
dalam tabel di bawah ini:
Bunga Ke- Seri A Seri B Seri C Seri D
1 7 April 2025 7 April 2025 7 April 2025 7 April 2025
2 7 Juli 2025 7 Juli 2025 7 Juli 2025 7 Juli 2025
3 7 Oktober 2025 7 Oktober 2025 7 Oktober 2025 7 Oktober 2025
4 17 Januari 2026 7 Januari 2026 7 Januari 2026 7 Januari 2026
5 7 April 2026 7 April 2026 7 April 2026
6 7 Juli 2026 7 Juli 2026 7 Juli 2026
7 7 Oktober 2026 7 Oktober 2026 7 Oktober 2026
8 7 Januari 2027 7 Januari 2027 7 Januari 2027
9 7 April 2027 7 April 2027
10 7 Juli 2027 7 Juli 2027
11 7 Oktober 2027 7 Oktober 2027
12 7 Januari 2028 7 Januari 2028
13 7 April 2028
14 7 Juli 2028
15 7 Oktober 2028
16 7 Januari 2029
17 7 April 2029
18 7 Juli 2029
19 7 Oktober 2029
20 7 Januari 2030
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui
KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi
sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari
Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya. Satu
satuan pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu
satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
5
Page 40
JAMINAN OBLIGASI
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik
Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan,
baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada
di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi
jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus
atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
PERPAJAKAN
Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan Obligasi ini diuraikan dalam Bab IX Prospektus.
PENYISIHAN DANA PELUNASAN OBLIGASI
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan
untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi sesuai dengan tujuan
rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi, sebagaimana diungkapkan pada Bab II
dalam Prospektus ini.
PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi, maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya atau disimpan
untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar;
2. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
3. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
4. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan
tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
5. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
(wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, kecuali telah
memperoleh persetujuan RUPO;
6. Pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak
terafiliasi kecuali afiliasi yang timbul karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh pemerintah;
7. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat
2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat
kabar;
8. Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
kembali Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan melalui situs web Emiten dalam Bahasa
Indonesia dan bahasa asing dengan ketentuan bahasa asing yang yang digunakan paling sedikit
bahasa Inggris dan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk
pembelian kembali Obligasi dimulai;
9. Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam poin 7 dan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam poin 8 ini paling sedikit memuat informasi tentang:
a. periode penawaran pembelian kembali Obligasi;
b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
e. tata cara penyelesaian transaksi;
f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
6
Page 41
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan
untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
disampaikan oleh Pemegang Obligasi;
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam poin 9 dengan ketentuan:
a. Jumlah pembelian kembali Obligasi tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk
masing-masing jenis Obligasi yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal
Penjatahan;
b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
c. Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
pembelian kembali Obligasi;
13. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Obligasi kepada
OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari
Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi, informasi yang meliputi antara lain:
a. jumlah Obligasi yang telah dibeli;
b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual
kembali;
c. harga pembelian kembali Obligasi yang telah terjadi; dan
d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi;
pembelian kembali Obligasi wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan
atas pembelian kembali tersebut;
14. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
a. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali meliputi, hak menghadiri
RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang
dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak
menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga serta manfaat lain dari Obligasi
yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
HAK SENIORITAS DARI UTANG
Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah pari
passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun
yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam pasal
12 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga
Obligasi dan biaya-biaya denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan
berkenaan dengan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa tanpa persetujuan tertulis dari
Wali Amanat, Emiten tidak akan melakukan hal-hal atau tindakan sebagai berikut:
1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan mana tidak akan ditolak tanpa
alasan yang wajar sebagaimana dimaksud dalam poin 2 pada bagian ini, tidak akan melakukan
hal-hal sebagai berikut:
a. Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain dan/atau mengagunkan harta kekayaan Perseroan
kepada pihak lain yang mengakibatkan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi tidak dapat dipenuhi oleh Perseroan dan sepanjang sehubungan
dengan atau mendukung kegiatan usaha Perseroan;
b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama;
c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor;
d. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
bubarnya Perseroan.
7
Page 42
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas akan diberikan oleh
Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan
tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika
dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan,
penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat,
maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
setelah data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima oleh
Wali Amanat. Jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima
persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
persetujuan.
3. Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga
Obligasi dan Denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan
berkenaan dengan Obligasi Perseroan berkewajiban untuk:
a. Menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah
diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat
Obligasi, dengan ketentuan kondisi rasio keuangan sebagaimana tercantum dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi;
Perseroan telah memenuhi kondisi rasio keuangan yang diwajibkan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi.
b. Menyetorkan dana untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi
yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu)
Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
kepada Agen Pembayaran ke rekening yang ditunjuk oleh Agen Pembayaran yang khusus
dibuka untuk keperluan tersebut berdasarkan keterangan Agen Pembayaran mengenai jumlah
yang wajib dibayar oleh Perseroan, serta menyerahkan fotokopi bukti transfer kepada Wali
Amanat pada hari yang sama;
c. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan
keuangan Perseroan dan hal lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak
bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan wajib
menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya 14
(empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat;
d. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas)
Hari Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
i. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya
usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Anak Perusahaan yang
mengganggu secara material pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan
dan pelunasan/pembayaran Obligasi ini;
ii. Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah
diberitahukan dan diterima baik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, pembagian dividen, pemegang saham Pengendali dan diikuti dengan
penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan, setelah akta-akta/dokumen tersebut diterima oleh Perseroan;
iii. Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan
yang keseluruhannya telah memiliki kekuatan hukum tetap di mana mengakibatkan
ketidakmampuan Perseroan dalam menjalankan kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi;
8
Page 43
e. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
i. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal
yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari
pemberitahuan atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-
lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-
pihak yang disebutkan di atas;
ii. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke Otoritas
Jasa Keuangan;
iii. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan
ke Otoritas Jasa Keuangan;
f. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
sebagaimana tersebut dalam Subbab Kelalaian Perseroan atau adanya pemberitahuan
mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan tertulis tersebut
wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak
diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut atau diterimanya oleh
Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut;
g. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan
catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan
dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan
diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku;
h. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun
lainnya) dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara
Republik Indonesia;
i. Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha
dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap
segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang
usaha yang sama dengan Perseroan;
j. Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan
usahanya sebagaimana mestinya;
k. Mempertahankan hasil pemeringkatan Obligasi tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B minus),
jika hasil pemeringkatan Obligasi lebih rendah dari BBB- (Triple B minus) yang diterbitkan
oleh PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK, maka Perseroan
berkewajiban melakukan penyisihan dana sebesar 1 (satu) kali periode Bunga Obligasi yang
ditempatkan dalam bentuk deposito pada PT Bank KB Bukopin Tbk, dalam waktu paling
lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah keluarnya hasil peringkat Obligasi tersebut
yang diikat secara gadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku sampai dengan peringkat
Obligasi tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B minus). Pendapatan atas penempatan deposito
tersebut menjadi milik Perseroan sepenuhnya;
- Apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Subbab Kelalaian
Perseroan, maka Wali Amanat dengan ini diberi kuasa oleh Perseroan (tanpa diperlukannya
suatu kuasa khusus untuk maksud tersebut) untuk mengambil, menerima dan melakukan
tindakan-tindakan lain sehubungan dengan deposito tersebut termasuk menandatangani
dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pembayaran Jumlah Terutang;
- Apabila hasil pemeringkatan Obligasi kembali ke minimal BBB- (Triple B minus) dari PT
PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK maka dalam batas
waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender sejak tanggal diterimanya surat
permohonan tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat dengan dilampiri salinan hasil
pemeringkatan dari perusahaan pemeringkat, Wali Amanat berkewajiban mengembalikan
penyisihan dana tersebut kepada Perseroan;
l. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan POJK No.49/2020 berikut
perubahannya, dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan.
9
Page 44
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/
atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama
dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang
Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;
2. Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku;
3. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi
yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada
Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis
dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut
Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut.
Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
secara tertulis dari Wali Amanat;
4. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
rapat umum pemegang Obligasi dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi
yang dimilikinya. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara
dalam RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk
mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
KELALAIAN PERSEROAN
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila Perseroan tidak
melaksanakan atau menaati salah satu atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di
bawah ini:
a. Kewajiban pembayaran jumlah pokok atau nilai pokok dan/atau bunga, bagi hasil, marjin atau
imbal jasa Efek dan/atau Sukuk pada saat jatuh tempo; atau
b. Fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai
dengan informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
c. Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang atau kredit oleh salah
satu atau lebih krediturnya (cross default) yang adalah bank atau lembaga keuangan dalam
jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan
laporan keuangan yang telah diaudit, yang berakibat jumlah yang terhutang oleh Perseroan
berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh pihak
yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk
membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali), sehingga mempengaruhi secara material
kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi; atau
d. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) berdasarkan keputusan
pengadilan; atau
e. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati dan melanggar salah satu atau lebih
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Dokumen Emisi lainnya yang secara
material berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Dokumen Emisi (selain angka 1
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi; atau
f. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Emiten untuk
memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
10
Page 45
g. Apabila keterangan-keterangan Perseroan tentang keadaan atau status keuangan Perseroan
dan/atau pengelolaan Perseroan yang termaktub dalam Dokumen Emisi secara material
tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, yang mana ketidaksesuaian atau
ketidakbenaran tersebut disebabkan karena adanya kesengajaan atau itikad buruk dari
Perseroan; atau
h. Apabila Perseroan menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh
kewajiban Perseroan (standstill), maka dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan
sendirinya dan Wali Amanat bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi berhak
mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dengan
mengajukan tagihan sebesar Jumlah Terutang kepada Perseroan. Untuk itu Wali Amanat
dibebaskan dari segala tindakandan tuntutan oleh Pemegang Obligasi.
2. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
a. Poin 1 angka a dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling lambat
14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa
dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
b. Poin 1 angka b sampai dengan Poin 1 angka h dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung
terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat yang tercantum dalam teguran
tertulis dari Wali Amanat paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak surat teguran
dari Wali Amanat mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan yang mulai
dilakukannya oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya keadaan tersebut;
maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang
Obligasi melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional,
atas biaya Perseroan.
Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut ketentuan dan
tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan
dan alasan Perseroan serta RUPO memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan
kepada Perseroan, maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo
sehingga dapat dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus.
Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan
penagihan kepada Perseroan.
3. Apabila:
a. Pihak yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun termasuk
melakukan nasionalisasi, semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban-kewajiban dalam Dokumen Emisi; atau
b. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun; atau
c. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
d. Adanya suatu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh
Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) yang dijamin langsung oleh Perseroan yang
telah memperoleh keputusan yang mempunyai kekuataan hukum tetap dari Pengadilan Niaga
yang berwenang;
maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang
Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi
dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang
Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
4. Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan
Wali Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita oleh Wali Amanat
termasuk biaya Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan kewajiban-
kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian Wali
Amanat.
11
Page 46
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
1. RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan
tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi, bagi hasil, marjin, imbal jasa, jaminan
(apabila ada) atau penyisihan dana pelunasan dan/atau ketentuan lain dengan memperhatikan
POJK Nomor 20/POJK.04/2020;
b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi serta akibat-akibatnya, atau untuk
mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
dimaksud dalam poin Kelalaian Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
dalam POJK 20/2020; dan
e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau berdasarkan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit
lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk
Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis
kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan
tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya
KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan
tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum
dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan
setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. OJK.
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 poin a, poin b, dan poin d wajib disampaikan
secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan RUPO.
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk
mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari
Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO:
a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
sebelum pemanggilan;
b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO,
melalui paling sedikit 1 (satu) kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional;
12
Page 47
c. Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender
sebelum RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya
telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi
antara lain:
(1) Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
(2) Agenda RUPO;
(3) Pihak yang megajukan usulan RUPO;
(4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
(5) Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan kedua pengambilan keputusan
RUPO;
e. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6. Tata cara RUPO:
a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya;
b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI;
c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerah asli KTUR kepada Wali Amanat;
d. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan
dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi
yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai
1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO;
e. Setiap Obligasi sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO,
dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan
suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya;
f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
kecuali Wali Amanat memutuskan lain;
g. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
diperhitungkan dalam kuorum kehadiran;
h. Sebelum pelaksanaan RUPO:
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya
kepada Wali Amanat;
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
- Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban
untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi
memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
i. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
Perseroan dan Wali Amanat;
j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat;
k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris
untuk membuat berita acara RUPO;
l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka
RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang diminta diadakannya
RUPO tersebut. Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO
tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk
Notaris untuk membuat berita acara RUPO.
13
Page 48
7. Dengan memperhatikan ketentuan pada Poin 6.g., kuorum dan pengambilan keputusan:
a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi sebagaimana dimaksud dalam Poin 1 diatur sebagai berikut:
(1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO;
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO;
(2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib
diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapat,
maka wajib diadakan, RUPO yang ketiga;
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
14
Page 49
b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(1) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1 tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO kedua;
(3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3 tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO yang ketiga;
(5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara
terbanyak.
(6) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (5) tidak tercapai,
maka dapat diadakan RUPO yang keempat;
(7) RUPO keempat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Obligasi atau diwakili
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas
permohonan Wali Amanat; dan
(8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan rapat umum pemegang Obligasi
keempat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Poin 5.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO termasuk tetapi tidak terbatas pada pemasangan iklan untuk
pengumuman dan pemanggilan RUPO, biaya notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan
RUPO dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada
Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima oleh
Perseroan dari Wali Amanat.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat,
karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan
yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak
tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian-
perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan
nilai Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga
Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani
perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan
hal tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan
RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu
untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian
lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah
Terhutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
15
Page 50
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat
dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
dengan mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang
berlaku.
2. KETERANGAN TENTANG SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN
NAMA SUKUK MUDHARABAH
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024.
JENIS SUKUK MUDHARABAH
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang
diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti kewajiban untuk kepentingan Pemegang
Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan didaftarkan
pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti
kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi Pemegang Sukuk Mudharabah adalah Konfirmasi Tertulis yang
diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
Aset yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk Mudharabah ini adalah kegiatan usaha penjualan
produk kertas dan produk lainnya dalam rangka pemenuhan Komitmen Surat Pesanan antara
Perseroan dengan PT Cakrawala Mega Indah tanggal 30 September 2024 termasuk perubahan dan/
atau penambahan dari waktu ke waktu.
Dalam hal terdapat penambahan dan/atau penggantian aset, maka Perseroan akan melakukan
koordinasi dengan Tim Ahli Syariah untuk menyesuaikan dengan Akad Syariah.
Apabila Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah, maka Sukuk Mudharabah akan menjadi
suatu utang piutang pada umumnya dan Perseroan wajib menyelesaikan seluruh kewajiban atas utang
piutang dimaksud kepada Pemegang Sukuk Mudharabah.
PERNYATAAN KESESUAIAN SYARIAH/OPINI SYARIAH ATAS SUKUK MUDHARABAH DALAM
PENAWARAN UMUM DARI TIM AHLI SYARIAH
Tim Ahli Syariah : Rully Intan Agustian R.
ASPM No: KEP-13/PM.02/PJ-ASPM/2023
Adni Kurniawan
ASPM No: KEP-12/PM.02/PJ-ASPM/2023
Surat Penunjukan : 008/PDPP/DIR/IX/2024 tanggal 2 September 2024
Ruang Lingkup atas Jasa TAS untuk penerbitan Sukuk adalah sebagai berikut:
1. Memberikan nasihat dan saran serta mengawasi pemenuhan Prinsip Syariah di Pasar Modal atas
Penerbitan Sukuk sesuai dengan prinsip hukum Islam dalam Kegiatan Syariah di Pasar Modal
berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia, sepanjang fatwa dimaksud
tidak bertentangan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Prinsip Syariah
di Pasar Modal dan/atau Peraturan Otoritas Jasa Keuangan lainnya yang didasarkan pada fatwa
Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia;
2. Membuat dan menerbitkan Pernyataan Kesesuaian Syariah sehubungan dengan penerbitan
Sukuk;
3. Menghadiri pertemuan dan/atau telekonferensi sehubungan dengan rangka penerbitan Sukuk,
termasuk dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan apabila diperlukan;
4. Berkomunikasi dengan konsultan atau pihak profesional penunjang pasar modal lainnya yang
terlibat dalam rangka penerbitan Sukuk apabila diperlukan.
16
Page 51
Sesuai dengan Opini Syariah dari Tim Ahli Syariah yang termuat dalam surat tertanggal 2 Oktober
2024, Tim Ahli Syariah menyatakan Perjanjian-perjanjian yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024
tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
HARGA PENAWARAN SUKUK MUDHARABAH
Harga Penawaran Sukuk Mudharabah ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Dana Sukuk
Mudharabah.
JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH, PENDAPATAN BAGI HASIL DAN JATUH TEMPO SUKUK
MUDHARABAH
Seluruh nilai Dana Sukuk Mudharabah yang akan dikeluarkan sebesar Rp1.250.000.000.000,- (satu
triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah). Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100,00%
(seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah, dimana sebesar Rp1.250.000.000.000,- (satu
triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment)
yang terdiri dari 4 (empat) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp53.950.000.000,-
(lima puluh tiga miliar sembilan ratus lima puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 24,71% (dua puluh empat koma tujuh
satu persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi
hasil sebesar ekuivalen 7,25% (tujuh koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
Mudharabah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment)
pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp114.710.000.000,-
(seratus empat belas miliar tujuh ratus sepuluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 30,68% (tiga puluh koma enam
delapan persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi
bagi hasil sebesar ekuivalen 9,00% (sembilan koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu
Sukuk Mudharabah adalah 2 (dua) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali
Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal
Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Seri C : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp517.110.000.000,-
(lima ratus tujuh belas miliar seratus sepuluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 34,94% (tiga puluh empat koma
sembilan empat persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan
indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun.
Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment)
pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Seri D : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri D yang ditawarkan adalah sebesar Rp564.230.000.000,-
(lima ratus enam puluh empat miliar dua ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan
Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang
Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 36,64% (tiga puluh enam koma
enam empat persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan
indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun.
Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment)
pada saat Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
17
Page 52
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai
dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi
Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 7 April 2025, sedangkan pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Sukuk Mudharabah adalah
pada tanggal 17 Januari 2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, pada tanggal 7 Januari 2027 untuk
Sukuk Mudharabah Seri B, pada tanggal 7 Januari 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri C dan 7 Januari
2030 untuk Sukuk Mudharabah Seri D.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah jatuh pada hari yang bukan
Hari Kerja, maka Pendapatan Bagi Hasil dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda.
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari yang terlewat
berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Sukuk
Mudharabah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah,
dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah.
Jadwal pembayaran Dana Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah untuk
masing-masing Seri Sukuk Mudharabah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:
Pendapatan
Seri A Seri B Seri C Seri D
Bagi Hasil Ke-
1 7 April 2025 7 April 2025 7 April 2025 7 April 2025
2 7 Juli 2025 7 Juli 2025 7 Juli 2025 7 Juli 2025
3 7 Oktober 2025 7 Oktober 2025 7 Oktober 2025 7 Oktober 2025
4 17 Januari 2026 7 Januari 2026 7 Januari 2026 7 Januari 2026
5 7 April 2026 7 April 2026 7 April 2026
6 7 Juli 2026 7 Juli 2026 7 Juli 2026
7 7 Oktober 2026 7 Oktober 2026 7 Oktober 2026
8 7 Januari 2027 7 Januari 2027 7 Januari 2027
9 7 April 2027 7 April 2027
10 7 Juli 2027 7 Juli 2027
11 7 Oktober 2027 7 Oktober 2027
12 7 Januari 2028 7 Januari 2028
13 7 April 2028
14 7 Juli 2028
15 7 Oktober 2028
16 7 Januari 2029
17 7 April 2029
18 7 Juli 2029
19 7 Oktober 2029
20 7 Januari 2030
Pelunasan Dana Sukuk Mudharabah dan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai
dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada
Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan Dana Sukuk Mudharabah sebagaimana yang telah
ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran
akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
18
Page 53
SKEMA SUKUK MUDHARABAH
Sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And
Paper Mills Tahap I Tahun 2024, perhitungan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah mengacu dan
berdasarkan Komitmen Surat Pesanan. Isi Komitmen Surat Pesanan adalah sebagai berikut:
1. Pihak : PT Cakrawala Mega Indah
Nilai kontrak (per tahun) : Rp 1.616.725.202.996,-
Obyek kontrak : Produk kertas dan produk lainnya
Sifat hubungan : Terafiliasi
Jangka waktu : 30 September 2024 – 7 Januari 2030
Klausula Pembatalan : Masing-masing Pihak dapat mengakhiri Perjanjian ini setiap saat den-
gan memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Pihak
lain tanpa menimbulkan kewajiban apa pun kepada Pihak yang telah
mengakhiri Perjanjian ini jika Pihak lainnya:
a. untuk alasan apa pun gagal untuk melakukan kewajibannya
berdasarkan Perjanjian ini dan kegagalan untuk melakukan ini
diikuti oleh kegagalan untuk memperbaiki kinerja tersebut dalam
waktu 30 (tiga puluh) hari setelah menerima pemberitahuan
tentang kegagalan tersebut dari Pihak yang tidak gagal;
b. dinyatakan bubar/dilikuidasi;
c. dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya;
d. baik seluruh atau sebagian besar asetnya yang disita, diambil
alih, atau dinasionalisasi oleh otoritas pemerintah baik dengan
atau tanpa kompensasi, atau jika aset atau bisnisnya dikuasai
oleh otoritas tersebut.
Total penjualan produk kertas dan produk lainnya Perseroan ke CMI per 31 Desember 2023
adalah sebesar USD318.724.854,- atau ekuivalen sekitar Rp4.862.352.989.435,-. Dengan asumsi
penjualan yang stabil selama 1 (satu) tahun ke depan, maka perkiraan total penjualan produk kertas
dan produk lainnya Perseroan ke CMI adalah sebesar USD318.724.854,- atau ekuivalen sekitar
Rp4.862.352.989.435,-. Berdasarkan Komitmen Surat Pesanan, target penjualan adalah sebesar
Rp1.616.725.202.996,-. Berdasarkan data tersebut, Perseroan memiliki kemampuan untuk melakukan
pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan pengembalian Dana Sukuk Mudharabah.
Komitmen CMI untuk melakukan pembelian hasil produksi Perseroan adalah sebagaimana dinyatakan
dalam Komitmen Surat Pesanan. Probabilitas CMI untuk tidak melakukan pembelian sesuai Komitmen
Surat Pesanan sehingga pembayaran kepada Pemegang Sukuk Mudharabah tidak dapat dilaksanakan
relatif sangat kecil.
Adapun riwayat penjualan produk kertas dan produk lainnya Perseroan kepada CMI adalah sebagai
berikut:
30 Juni 31 Desember
Nama Perusahaan
2024 2023 2022
PT Cakrawala Mega Indah USD171.340.841 USD318.724.854 USD380.884.172
19
Page 54
Skema Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024 adalah
sebagai berikut:
1.a. Perseroan menerbitkan Sukuk Mudharabah
1.b. Investor memberikan
Dana Sukuk Mudharabah
Kegiatan Usaha
Investor / Pemodal Perseroan 2. Membiayai kegiatan usaha
Produksi
(Shahibul Maal) 5. Pembayaran (Mudharib)
kembali Dana Sukuk
Mudharabah pada
3. Menjual hasil produksi
akhir periode
Nisbah Bagi Hasil X% Nisbah Bagi Hasil X% Pendapatan
PT. Cakrawala
Komitmen Surat Mega Indah
4. Distribusi pendapatan untuk Investor dan Pesanan
Perseroan
Penjelasan:
1. a. Berdasarkan Akad Mudharabah, Perseroan (Mudharib) menerbitkan Sukuk Mudharabah untuk
Investor (Shahibul Maal).
b. Investor memberikan Dana Sukuk Mudharabah (Ra’sul Maal) kepada Perseroan untuk dikelola
oleh Perseroan.
2. Perseroan menggunakan Dana Sukuk Mudharabah untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan
dalam hal produksi kertas dan produk lainnya dalam rangka pemenuhan Komitmen Surat Pesanan
dari PT Cakrawala Mega Indah (CMI).
3. Hasil produksi dijual dan dibeli oleh CMI berdasarkan Komitmen Surat Pesanan di mana berdasarkan
kontrak tersebut Perseroan memperoleh pendapatan.
4. Dasar Pendapatan Yang Dibagihasilkan adalah jumlah gross profit atau laba bruto yang dihasilkan
dari pendapatan Perseroan dari penjualan produk kertas dan produk lainnya berdasarkan Komitmen
Surat Pesanan. Pendapatan Bagi Hasil didistribusikan oleh Perseroan secara periodik berdasarkan
Nisbah Bagi Hasil.
5. Perseroan membayar kembali modal (Dana Sukuk Mudharabah) kepada Investor/Pemodal
(Shahibul Maal) pada akhir periode (Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah).
Sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur POJK No. 18/2015, Perseroan menyatakan bahwa:
1. Kegiatan usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak bertentangan dengan prinsip-
prinsip syariah dan Perseroan menjamin bahwa selama periode Sukuk Mudharabah kegiatan
usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak akan bertentangan dengan prinsip-
prinsip syariah;
2. Jenis usaha, aset yang menjadi dasar (underlying) Sukuk Mudharabah, akad, dan cara pengelolaan
Perseroan dimaksud tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal dan
Perseroan menjamin selama periode Sukuk Mudharabah aset yang menjadi dasar Sukuk
Mudharabah tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal;
3. Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil, marjin, atau imbal
jasa sesuai dengan karakteristik Akad Syariah; dan
4. Perseroan memiliki anggota Direksi dan anggota Komisaris yang mengerti kegiatan-kegiatan yang
bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal.
Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil Sukuk Mudharabah
adalah laba kotor dari hasil penjualan produk kertas dan produk lainnya kepada CMI sesuai dengan
Komitmen Surat Pesanan. Sumber dana yang digunakan untuk melakukan pembayaran bagi hasil
juga berasal dari laba kotor dari hasil penjualan produk kertas dan produk lainnya kepada CMI sesuai
dengan Komitmen Surat Pesanan.
20
Page 55
Segala perubahan Akad Syariah hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah memenuhi syarat-syarat
di bawah ini:
1. Perubahan hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah mendapat persetujuan dari RUPSU atas
usulan perubahan;
2. Perubahan hanya dapat dilakukan apabila Perseroan telah mendapat Pernyataan Kesesuaian
Syariah dari TIm Ahli Syariah yang harus diperoleh oleh Perseroan sebelum dilaksanakannya
RUPSU.
AKAD MUDHARABAH
Berikut adalah ringkasan Akad Mudharabah:
1. Para Pihak adalah PT Bank KB Bukopin Tbk (Wali Amanat Sukuk Mudharabah) yang merupakan
wakil Pemegang Sukuk Mudharabah (Shahib al-mal, selaku pemilik dana Sukuk Mudharabah)
dengan Perseroan (Mudharib).
2. Mudharib berniat menerbitkan Sukuk Mudharabah dengan jumlah sebesar Rp1.250.000.000.000,-
(satu triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Sukuk Mudharabah Seri A dengan dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
kalender;
b. Sukuk Mudharabah Seri B dengan jangka waktu 2 (dua) tahun;
c. Sukuk Mudharabah Seri C dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun;
d. Sukuk Mudharabah Seri D dengan jangka waktu 5 (lima) tahun;
terhitung sejak tanggal penerbitan atau Tanggal Emisi Sukuk Mudharabah.
Pemilik Dana Sukuk Mudharabah dalam hal ini diwakili oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah dengan
ini setuju untuk memberikan Dana Sukuk Mudharabah sebesar Rp1.250.000.000.000,- (satu triliun
dua ratus lima puluh miliar Rupiah) kepada Mudharib untuk dikelola oleh Perseroan untuk digunakan
sebagai modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu
produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah (Shahib al-mal) yang akan diperoleh pemilik Dana Sukuk
Mudharabah dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah dengan
Pendapatan Yang Dibagihasilkan secara proporsional. Pendapatan Bagi Hasil tersebut akan dibayarkan
setiap 3 bulan terhitung sejak Tanggal Emisi, dan untuk pertama kalinya dilakukan pada tanggal 7 April
2025 dan terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Sukuk Mudharabah pada tanggal 17 Januari
2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, 7 Januari 2027 untuk Sukuk Mudharabah Seri B, 7 Januari
2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri C dan 7 Januari 2030 untuk Sukuk Mudharabah Seri D yang juga
merupakan Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah.
Kegiatan usaha yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah adalah berupa penjualan produk kertas dan
produk lainnya berdasarkan Komitmen Surat Pesanan dari PT Cakrawala Mega Indah.
Perubahan jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah dan/atau Aset yang menjadi dasar (underlying asset)
penerbitan Sukuk yaitu kegiatan usaha penjualan kertas dalam rangka pemenuhan Komitmen Surat
Pesanan hanya dapat dilakukan setelah disetujui oleh RUPSU. Pemegang Sukuk Mudharabah yang
tidak setuju terhadap perubahan tersebut berhak atas pelunasan Sukuk Mudharabah. Perubahan hanya
dapat dilakukan jika ada Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah sebelum dilaksanakannya
RUPSU.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN SUKUK MUDHARABAH
Satuan pemindahbukuan Sukuk Mudharabah adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
SATUAN PERDAGANGAN SUKUK MUDHARABAH
Pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar
satu satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
21
Page 56
JAMINAN SUKUK MUDHARABAH
Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva
lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan
Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada
krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak
dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Sukuk Mudharabah secara pari passu
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, sesuai dengan ketentuan dalam pasal
1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
PERPAJAKAN
Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan Sukuk Mudharabah ini diuraikan dalam Bab IX
Prospektus.
PENYISIHAN DANA PEMBAYARAN KEMBALI SUKUK MUDHARABAH
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Sukuk Mudharabah ini dengan
pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah
sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah,
sebagaimana diungkapkan pada Bab II dalam Prospektus ini.
PERUBAHAN STATUS SERTA PENGGANTIAN DAN/ATAU PENAMBAHAN ASET SUKUK
MUDHARABAH
A. Perubahan Status Sukuk Mudharabah.
1. Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah jika terjadi kondisi sebagai berikut:
a. tidak lagi memiliki aset yang menjadi dasar Sukuk; dan/atau
b. terjadi perubahan jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah, dan/atau aset yang menjadi dasar
Sukuk, yang menyebabkan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal;
2. Pihak yang menentukan/menilai bahwa Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah
adalah anggota Tim Ahli Syariah, dengan demikian pada tanggal dibuatnya pernyataan
kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah yang menyatakan bahwa terjadi Perubahan Status
Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah maka pada tanggal pernyataan tersebut
dikeluarkan terjadilah perubahan status Sukuk Mudharabah (selanjutnya disebut Tanggal
Pernyataan Kesesuaian Syariah);
Dalam hal terjadi kejadian demikian, maka Anggota Tim Ahli Syariah berkewajiban
menyampaikan Surat Pernyataan Kesesuaian Syariah atas perubahan status tersebut kepada
Wali Amanat selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pernyataan Kesesuaian
Syariah;
3. Dalam hal terjadi kondisi perubahan status tersebut di atas, pada Tanggal Pernyataan
Kesesuaian Syariah, maka Sukuk Mudharabah berubah menjadi utang piutang. Dalam hal
terjadi perubahan kondisi ini maka Perseroan seketika pada tanggal tersebut wajib untuk
menyelesaikan dan membayar seluruh Jumlah Kewajiban atas Sukuk Mudharabah senilai
Dana Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil yang telah jelas perhitungannya menjadi
hak Pemegang Sukuk kepada Pemegang Sukuk Mudharabah tanpa melalui RUPSU, dan
pada setiap hari keterlambatan pembayaran, Perseroan berkewajiban membayar Kompensasi
Kerugian Akibat Keterlambatan sampai dengan dipenuhinya kewajiban tersebut;
4. Kewajiban Wali Amanat tetap mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah sampai
dengan seluruh haknya Pemegang Sukuk Mudharabah dipenuhi Perseroan, termasuk jika
Sukuk Mudharabah berubah menjadi utang piutang sebagaimana dimaksud dalam ayat ini.
B. Penggantian dan/atau penambahan aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah jika terjadi hal-
hal yang menyebabkan nilainya tidak lagi sesuai dengan nilai Sukuk Mudharabah yang diterbitkan
(jika diperlukan sesuai karakteristik Akad Syariah).
22
Page 57
Yang dimaksud dengan “nilainya tidak lagi sesuai dengan nilai Sukuk Mudharabah yang diterbitkan”
adalah nilai Objek Mudharabah yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah mengalami perubahan dan
tidak cukup digunakan sebagai dasar dalam pembayaran Nisbah Bagi Hasil.
Jenis dan/atau kriteria aset pengganti adalah penjualan produk Emiten yang belum terikat kontrak
penjualan dengan PT Cakrawala Mega Indah sampai mencapai nilai Dana Sukuk Mudharabah yang
diterbitkan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah.
C. Syarat dan ketentuan dalam hal Perseroan akan mengubah jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah,
dan/atau Aset Yang Menjadi Dasar Sukuk Mudharabah adalah:
1. Perubahan tersebut hanya dapat dilakukan setelah terlebih dahulu disetujui oleh RUPSU;
2. Mekanisme pemenuhan hak Pemegang Sukuk Mudharabah yang tidak setuju terhadap
perubahan dimaksud adalah Pelunasan Sukuk Mudharabah;
3. perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah
sebelum dilaksanakannya RUPSU.
PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk Mudharabah, maka berlaku ketentuan
sebagai berikut:
1. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya
Dana Sukuk atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar;
2. Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Mudharabah dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar
Bursa Efek;
3. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal
Penjatahan;
4. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah;
5. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan
kelalaian (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah, kecuali telah memperoleh persetujuan RUPSU;
6. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak
yang tidak terafiliasi dengan Perseroan, kecuali pada Afiliasi yang timbul karena kepemilikan atau
penyertaan modal oleh pemerintah.
7. Rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan
paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk
Mudharabah tersebut di surat kabar;
8. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana
pembelian kembali Sukuk Mudharabah. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit
melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat
2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah
dimulai;
9. Rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud dalam poin 7 dan
pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin 8 paling sedikit memuat informasi tentang:
a. periode penawaran pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
c. kisaran jumlah Sukuk Mudharabah yang akan dibeli kembali;
d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
e. tata cara penyelesaian transaksi;
f. persyaratan bagi Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan penawaran jual;
g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;
h. tata cara pembelian kembali Sukuk Mudharabah; dan
i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Mudharabah;
23
Page 58
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
Pemegang Sukuk Mudharabah yang melakukan penjualan Sukuk Mudharabah apabila jumlah
Sukuk Mudharabah yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah, melebihi
jumlah Sukuk Mudharabah yang dapat dibeli kembali;
11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
disampaikan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Mudharabah tanpa melakukan
pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin 9 dengan ketentuan:
a. Jumlah pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah
Sukuk Mudharabah untuk masing-masing jenis Sukuk Mudharabah yang beredar dalam
periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
b. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh
Afiliasi Perseroan; dan
c. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
kembali;
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
13. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Mudharabah
kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lambat
2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Sukuk Mudharabah, informasi yang
meliputi antara lain:
a. jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli;
b. rincian jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan
untuk dijual kembali;
c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
14. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah dilakukan dengan mendahulukan Sukuk Mudharabah yang
tidak dijamin jika terdapat lebih dari satu Sukuk Mudharabah yang diterbitkan oleh Perseroan;
15. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis
Perseroan atas pembelian kembali Sukuk Mudharabah tersebut jika terdapat lebih dari satu Sukuk
Mudharabah yang tidak dijamin;
16. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis
Perseroan atas pembelian kembali Sukuk Mudharabah jika terdapat jaminan atas seluruh Sukuk
Mudharabah;
17. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah oleh Perseroan mengakibatkan:
a. hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, hak
menghadiri RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil serta manfaat
lain dari Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli
kembali, hak menghadiri RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil
serta manfaat lain dari Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk
disimpan untuk dijual kembali.
HAK SENIORITAS DARI UTANG
Pemegang Sukuk Mudharabah tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Sukuk
Mudharabah adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik
yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada,
sebagaimana ditentukan dalam pasal 12 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
24
Page 59
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Mudharabah dan sebelum dilunasinya semua Dana Sukuk
Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri sebagai berikut:
1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan mana tidak akan ditolak tanpa
alasan yang wajar sebagaimana dimaksud dalam poin 2 pada bagian ini, tidak akan melakukan
hal-hal sebagai berikut:
a. Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain dan/atau mengagunkan harta kekayaan
Perseroan kepada pihak lain yang mengakibatkan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah tidak dapat dipenuhi oleh Perseroan dan
sepanjang sehubungan dengan atau mendukung kegiatan usaha Perseroan;
b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama;
c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor;
d. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
bubarnya Perseroan.
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas akan diberikan oleh
Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan
tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika
dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan,
penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat,
maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
setelah data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima oleh
Wali Amanat. Jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima
persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
persetujuan.
3. Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Mudharabah dan sebelum dilunasinya semua Dana Sukuk
Mudharabah, Perseroan berkewajiban untuk:
a. Menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah
diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat
Sukuk Mudharabah, dengan ketentuan kondisi rasio keuangan sebagaimana diatur dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
Perseroan telah memenuhi kondisi rasio keuangan yang diwajibkan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
b. Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan
prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal yang berkaitan dengan Sukuk Mudharabah;
c. Menyetorkan dana untuk pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-
lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil.
Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan/atau Pembayaran Kembali Dana
Sukuk Mudharabah kepada Agen Pembayaran berdasarkan keterangan Agen Pembayaran
mengenai jumlah yang wajib dibayar oleh Perseroan, serta menyerahkan fotokopi bukti transfer
kepada Wali Amanat pada hari yang sama;
d. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan
keuangan Perseroan dan hal lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak
bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan wajib
menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya 14
(empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat;
25
Page 60
e. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas)
Hari Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
i. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya
usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak yang
mengganggu secara material pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan
dan pelunasan/pembayaran kembali Sukuk Mudharabah ini;
ii. Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah
diberitahukan dan diterima baik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, pembagian dividen, pemegang saham Pengendali dan diikuti dengan
penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan, setelah akta-akta/dokumen tersebut diterima oleh Perseroan;
iii. Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan
yang keseluruhannya telah memiliki kekuatan hukum tetap di mana mengakibatkan
ketidakmampuan Perseroan dalam menjalankan kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
f. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
i. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal
yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari
pemberitahuan atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-
lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-
pihak yang disebutkan di atas;
ii. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke Otoritas
Jasa Keuangan;
iii. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan
ke Otoritas Jasa Keuangan;
iv. Laporan keuangan triwulanan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke
Otoritas Jasa Keuangan;
g. Segera setelah penutupan laporan keuangan tahunan dan/atau semesteran, surat pernyataan
yang ditandatangani oleh Direksi Emiten tentang kejadian kejadian pada masalah dan/atau
keterangan yang dapat mempengaruhi kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah termasuk
akan tetapi tidak terbatas pada:
1. Pernyataan mengenai tidak adanya pelanggaran terhadap pembatasan-pembatasan
kewajiban-kewajiban sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah, atau jika ada pelanggaran, uraian mengenai bentuk pelanggaran tersebut;
2. Pernyataan bahwa Perseroan telah mentaati dan melaksanakan seluruh pembatasan-
pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana tercantum dalam Perjanjian
Perwaliamantan Sukuk Mudharabah atau sesuai dengan persyaratan Sukuk Mudharabah;
3. Pernyataan mengenai tidak adanya kewjadian yang telah dan/atau menyebabkan
Sukuk Mudharabah menjadi cidera janji sehingga sanksi-sanksi berdasarkan Perjanjian
Perwaliamantan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian yang berhubungan dengan
penerbitan Sukuk Mudharabah menjadi berlaku dan harus dilaksanakan;
4. Pernyataan mengenai tidak adanya kejadian yang secara materiil mempengaruhi
Perseroan sehubungan dengan penerbitan Sukuk Mudharabah, atau jika ada, uraian
mengenai kejadian-kejadian tersebut;
5. Pernyataan mengenai tidak adanya pengubahan yang berarti dalam bidang usaha
Perseroan yang tidak dilaporkan sejak penerbitan Sukuk Mudharabah yang pertama kali,
atau jika ada, uraian mengenai kejadian-kejadian tersebut.
h. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
sebagaimana tersebut dalam Subbab Kelalaian Perseroan atau adanya pemberitahuan
mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan tertulis tersebut
wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak
diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut atau diterimanya oleh
Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut;
26
Page 61
i. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan
catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan
dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan
diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku;
j. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun
lainnya) dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara
Republik Indonesia;
k. Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha
dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap
segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang
usaha yang sama dengan Perseroan;
l. Mempertahankan hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah tidak lebih rendah dari BBB-
(Triple B minus), jika hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah lebih rendah dari BBB- (Triple B
minus) yang diterbitkan oleh perusahaan pemeringkat yang terdaftar di OJK, maka Perseroan
berkewajiban melakukan penyisihan dana sebesar 1 (satu) kali periode Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah yang ditempatkan dalam bentuk deposito pada PT Bank KB Bukopin Tbk,
dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah keluarnya hasil peringkat
Sukuk Mudharabah tersebut yang diikat secara gadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
sampai dengan peringkat Sukuk Mudharabah tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B minus).
Pendapatan atas penempatan deposito tersebut menjadi milik Perseroan sepenuhnya;
- Apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Subbab Kelalaian
Perseroan, maka Wali Amanat dengan ini diberi kuasa oleh Perseroan (tanpa diperlukannya
suatu kuasa khusus untuk maksud tersebut) untuk mengambil, menerima dan melakukan
tindakan-tindakan lain sehubungan dengan deposito tersebut termasuk menandatangani
dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pembayaran Jumlah Terutang;
- Apabila hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah kembali ke minimal BBB- (Triple B
minus) dari PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK maka
dalam batas waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender sejak tanggal
diterimanya surat permohonan tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat dengan
dilampiri salinan hasil pemeringkatan dari perusahaan pemeringkat, Wali Amanat
berkewajiban mengembalikan penyisihan dana tersebut kepada Perseroan;
m. Melakukan pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah sesuai dengan POJK No.49/2020 berikut
perubahannya, dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan.
HAK-HAK PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH
1. Menerima pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau pembayaran Pendapatan Bagi
Hasil Sukuk Mudharabah dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran
pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Tanggal Pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Dana Bagi Hasil Sukuk Mudharabah harus dibayar
kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran
Kembali Dana Sukuk Mudharabah;
2. Yang berhak atas Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah adalah Pemegang Sukuk Mudharabah
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum
Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI
sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku;
27
Page 62
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Pendapatan
Bagi Hasil atau Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah setelah lewat Tanggal Pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil atau Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah, maka
Perseroan harus membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas kelalaian membayar
jumlah Pendapatan Bagi Hasil dan/atau dana Sukuk Mudharabah. Kompensasi kerugian akibat
keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan secara wajar dan realistis yang merupakan hak
Pemegang Sukuk Mudharabah oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Sukuk
Mudharabah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Mudharabah yang dimilikinya;
4. Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit
lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang belum dilunasi, termasuk di
dalamnya Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan
permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSU dengan melampirkan asli
KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak
diterbitkannya KTUR tersebut Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah
Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI
tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
5. Pemegang Sukuk Mudharabah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak
menghadiri rapat umum pemegang Sukuk Mudharabah dan menggunakan hak suaranya sesuai
dengan jumlah Sukuk Mudharabah yang dimilikinya. Setiap Sukuk Mudharabah sebesar Rp1,- (satu
Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPSU, dengan demikian setiap Pemegang
Sukuk Mudharabah dalam RUPSU mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk
Mudharabah yang dimilikinya.
KELALAIAN PERSEROAN
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai atau default apabila Perseroan
tidak melaksanakan atau tidak menaati atau terjadi salah satu atau lebih dari kejadian-kejadian
atau hal-hal tersebut di bawah ini:
a. kewajiban pembayaran Dana Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana
Sukuk Mudharabah dan/atau Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang sudah jelas
perhitungannya menjadi hak Pemegang Sukuk pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi
Hasil Sukuk Mudharabah kepada Pemegang Sukuk Mudharabah berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah; atau
b. Perseroan tidak melaksanakan fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta
pengelolaanya tidak sesuai dengan informasi dan keterangan yang diberikan Perseroan; atau
c. Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang atau kredit oleh salah
satu atau lebih krediturnya (cross default) yang adalah bank atau lembaga keuangan dalam
jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan
laporan keuangan yang telah diaudit, yang berakibat jumlah yang terhutang oleh Perseroan
berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh pihak
yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk
membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali), sehingga mempengaruhi secara material
kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah; atau
d. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) berdasarkan keputusan
pengadilan; atau
e. Pelaksanaan salah satu atau lebih ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah yang secara material dapat berakibat negative terhadap kemampuan Perseroan
untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
f. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta Emiten atau telah mengambil
tindakan yang menghalangi Emiten untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya
sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Emiten untuk memenuhi kewajiban-
kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah; atau
28
Page 63
g. Apabila keterangan Emiten tentang keadaan atau status keuangan Emiten dan/atau
pengelolaan Emiten yang termaktub dalam Dokumen Emisi secara material tidak sesuai
dengan kenyataan atau tidak benar adanya, yang mana ketidaksesuaian atau ketidakbenaran
tersebut disebabkan karena adanya kesengajaan atau itikad buruk dari Emiten; atau
h. Apabila Perseroan menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh
kewajiban Perseroan (standstill), maka dalam hal ini Sukuk Mudharabah menjadi jatuh tempo
dengan sendirinya dan Wali Amanat bertindak mewakili kepentingan Pemegang Sukuk
Mudharabah berhak mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang
Sukuk Mudharabah dengan mengajukan tagihan sebesar Jumlah Terutang kepada Perseroan.
Untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakandan tuntutan oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah.
2. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
a. Poin 1 angka a dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling lambat
14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa
dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
b. Poin 1 angka b sampai dengan Poin 1 angka g dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung
terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat yang tercantum dalam teguran
tertulis dari Wali Amanat paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak surat teguran
dari Wali Amanat mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan yang mulai
dilakukannya oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya keadaan tersebut;
maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang
Sukuk Mudharabah melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional, atas biaya Perseroan.
Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPSU menurut ketentuan dan tata
cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
Dalam RUSU tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPSU tidak dapat menerima penjelasan dan
alasan Perseroan serta RUPSU memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada
Perseroan, maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPSU menjadi jatuh tempo sehingga dapat
dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus.
Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPSU itu harus melakukan penagihan
kepada Perseroan. Dalam keadaan tersebut di atas Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika
ada) dan/atau Afiliasinya dilarang membeli kembali atau membeli sebagian Sukuk Mudharabah.
3. Apabila:
a. Pihak yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun termasuk
melakukan nasionalisasi, semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban-kewajiban dalam Dokumen Emisi; atau
b. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun; atau
c. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
d. Adanya suatu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh
Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) yang dijamin langsung oleh Perseroan yang
telah memperoleh keputusan yang mempunyai kekuataan hukum tetap dari Pengadilan Niaga
yang berwenang;
maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPSU bertindak mewakili kepentingan
Pemegang Sukuk Mudharabah dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan
bagi Pemegang Sukuk Mudharabah dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala
tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah. Dalam hal ini Sukuk Mudharabah
menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
29
Page 64
4. Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan
Wali Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita oleh Wali Amanat
termasuk biaya Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan kewajiban-
kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian Wali
Amanat.
RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH (RUPSU)
Untuk penyelenggaraan RUPSU, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
1. RUPSU diadakan untuk tujuan antara lain:
a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk
Mudharabah mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Mudharabah, jumlah Dana Sukuk
Mudharabah, Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, perubahan tata cara atau
periode pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, marjin, imbal jasa, jaminan (apabila ada) atau
penyisihan dana pelunasan dan/atau ketentuan lain dengan memperhatikan POJK Nomor 20/
POJK.04/2020;
b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah serta akibat-akibatnya,
atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Mudharabah
termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian
sebagaimana dimaksud dalam poin Kelalaian Perseroan dan dalam POJK 20/2020; dan
e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah atau berdasarkan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2. RUPSU dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili
paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang belum
dilunasi tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya,
mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSU dengan
melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta,
dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh
Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat
akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam KTUR
tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. OJK.
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 poin a, poin b, dan poin d wajib disampaikan
secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan RUPSU.
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Sukuk Mudharabah atau Perseroan untuk
mengadakan RUPSU, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari
Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
30
Page 65
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSU;
a. Pengumuman RUPSU wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
sebelum pemanggilan;
b. Pemanggilan RUPSU dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
RUPSU, melalui paling sedikit 1 (satu) kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional;
c. Pemanggilan untuk RUPSU kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender
sebelum RUPSU kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSU sebelumnya
telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPSU dan mengungkapkan informasi
antara lain:
(1) Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSU;
(2) Agenda RUPSU;
(3) Pihak yang megajukan usulan RUPSU;
(4) Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU;
dan
(5) Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan kedua pengambilan keputusan
RUPSU;
f. RUPSU kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPSU sebelumnya.
6. Tata cara RUPSU:
a. Pemegang Sukuk Mudharabah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa
berhak menghadiri RUPSU dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk
Mudharabah yang dimilikinya;
b. Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir dalam RUPSU adalah Pemegang Sukuk
Mudharabah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari
Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU yang diterbitkan oleh KSEI;
c. Pemegang Sukuk Mudharabah yang menghadiri RUPSU wajib menyerah asli KTUR kepada
Wali Amanat;
d. Seluruh Sukuk Mudharabah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Mudharabah
tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan RUPSU sampai dengan tanggal berakhirnya RUPSU yang dibuktikan
dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari
Wali Amanat. Transaksi Sukuk Mudharabah yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal
tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan
RUPSU;
e. Setiap Sukuk Mudharabah sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara
dalam RUPSU, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Mudharabah dalam RUPSU
mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Mudharabah yang dimilikinya;
f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
kecuali Wali Amanat memutuskan lain;
g. Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara
dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran;
h. Sebelum pelaksanaan RUPSU:
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Sukuk Mudharabah dari
Afiliasinya kepada Wali Amanat;
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
- Pemegang Sukuk Mudharabah atau kuasa Pemegang Sukuk Mudharabah yang hadir
dalam RUPSU berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan
mengenai apakah Pemegang Sukuk Mudharabah memiliki atau tidak memiliki hubungan
Afiliasi dengan Perseroan;
i. RUPSU dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
Perseroan dan Wali Amanat;
j. RUPSU dipimpin oleh Wali Amanat;
31
Page 66
k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPSU termasuk materi RUPSU dan menunjuk
Notaris untuk membuat berita acara RUPSU;
l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk
Mudharabah, maka RUPSU dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Sukuk Mudharabah
yang diminta diadakannya RUPSU tersebut. Perseroan atau Pemegang Sukuk Mudharabah
yang meminta diadakannya RUPSU tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPSU
dan materi RUPSU serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPSU.
7. Dengan memperhatikan ketentuan pada Poin 6.g, kuorum dan pengambilan keputusan:
a. Dalam hal RUPSU bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud dalam Poin 1 diatur sebagai
berikut:
(1) Apabila RUPSU dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan
ketentuan sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per
empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga
per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPSU yang kedua;
(c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga;
(e) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
(2) Apabila RUPSU dimintakan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau Wali Amanat maka
wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per
tiga) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPSU yang kedua;
(c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga;
(e) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
32
Page 67
(3) Apabila RUPSU dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ½ (satu per
dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPSU yang kedua;
(c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapat,
maka wajib diadakan, RUPSU yang ketiga;
(e) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
b. RUPSU yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
Mudharabah, dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(1) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat)
bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat)
bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
(2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1 tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPSU kedua;
(3) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang
masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang
hadir dalam RUPSU;
(4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3 tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPSU yang ketiga;
(5) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
berdasarkan keputusan suara terbanyak.
(6) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (e) tidak tercapai,
maka dapat diadakan RUPSU yang keempat;
(7) RUPSU keempat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Sukuk Mudharabah
atau diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK
atas permohonan Wali Amanat; dan
(8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSU keempat wajib
memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam poin (5).
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSU menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali
Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan
dari Wali Amanat, yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
33
Page 68
9. Keputusan RUPSU mengikat bagi semua Pemegang Sukuk Mudharabah, Perseroan dan Wali
Amanat, karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Sukuk Mudharabah wajib memenuhi
keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPSU. Keputusan RUPSU mengenai perubahan
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan
dengan Sukuk Mudharabah, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan
dengan Sukuk Mudharabah.
10. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPSU dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasiona, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
RUPSU tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
11. Apabila RUPSU yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan
perubahan nilai Pokok Sukuk Mudharabah, perubahan tingkat Bunga Sukuk Mudharabah, perubahan
tata cara pembayaran Bunga Sukuk Mudharabah, dan perubahan jangka waktu Sukuk Mudharabah
dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam waktu
selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPSU atau tanggal lain yang
diputuskan RUPSU (jika RUPSU memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan
perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian lainnya tersebut)
maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terhutang kepada
Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPSU.
12. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSU dapat
dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
dengan mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
13. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSU ditentukan lain oleh peraturan perundang-
undangan di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal
tersebut yang berlaku.
HASIL PEMERINGKATAN
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan
pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (”PEFINDO”) dan PT Kredit
Rating Indonesia (“KRI”). Berdasarkan hasil pemeringkatan dari PEFINDO atas surat utang jangka
panjang sesuai dengan surat No.RC- 1183/PEF-DIR/X/2024 dan No. RC-1184/PEF-DIR/X/2024 tanggal
1 Oktober 2024, Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan telah mendapat peringkat:
id
A+ (Single A Plus) id
A+(sy) (Single A Plus Syariah)
Ikhtisar Peringkat PEFINDO
PEFINDO menaikkan peringkat PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills (Pindo Deli) menjadi idA+ dengan
prospek stabil dari idA/stabil. PEFINDO juga menaikkan peringkat obligasi dan sukuk perseroan
masing-masing menjadi idA+dan idA+(sy). Aksi pemeringkatan ini mencerminkan perbaikan kebijakan
keuangan Perseroan sejalan dengan strategi ekspansi yang konservatif yang dapat membatasi risiko
pembiayaannya. Peningkatan fleksibilitas keuangan Pindo Deli didukung oleh skema pembiayaan
distributor yang meningkatkan keleluasaan posisi arus kas Perusahaan.
Peringkat tersebut mencerminkan posisi pasar yang sangat kuat, kegiatan usaha yang terintegrasi
secara vertikal, serta pendapatan dan basis pelanggan yang terdiversifikasi. Peringkat dibatasi oleh
kebijakan keuangan yang moderat, paparan terhadap fluktuasi harga bahan baku dan produk, serta
paparan terhadap penurunan permintaan kertas.
34
Page 69
Peringkat dapat dinaikkan jika pertumbuhan pendapatan Pindo Deli melebihi proyeksi sejalan dengan
marjin laba yang lebih kuat dan berkelanjutan, serta profil keuangan meningkat secara signifikan dan
berkelanjutan. Peringkat dapat diturunkan jika profil keuangan Perseroan terus memburuk sebagai
akibat dari realisasi pendapatan atau marjin laba yang lebih rendah, atau jika Pindo Deli menambah
utang lebih tinggi dari yang diantisipasi. Peringkat juga dapat berada di bawah tekanan jika harga bubur
kertas turun secara signifikan yang dapat mempengaruhi profil keuangan Perusahaan.
Sebagai anggota grup Asia Pulp and Paper (APP) yang merupakan produsen produk pulp dan kertas
terkemuka di pasar global, Pindo Deli memegang peran penting dalam produksi bubur kertas, kertas,
dan tisu di Indonesia. Fasilitas produksi Perseroan berlokasi di Jambi, Karawang (Jawa Barat),
dan Perawang (Riau). Per 30 Juni 2024, 99,24% saham Perseroan dimiliki oleh PT APP Purinusa
Ekapersada, yang merupakan bagian dari grup APP.
Pengungkapan Ikhtisar Peringkat diatas dikutip dari Ikhtisar Peringkat yang dikeluarkan oleh PEFINDO
untuk periode rating 1 Oktober 2024 – 1 Oktober 2025.
Berdasarkan hasil pemeringkatan dari KRI atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No.
RC-001/KRI-DIR/X/2024 tanggal 1 Oktober 2024, Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan telah
mendapat peringkat:
ir
AA- (Double A minus) ir
AA- (Double A minus)
Rating Rationale KRI
KRI mengafirmasi Peringkat Perseroan di ‘irAA-’ dengan prospek ‘Stabil’, dan menetapkan ‘irAA-’
terhadap rencana Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp and Paper Mills sebesar
Rp 5.000.000.000.000,- dan rencana Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo
Deli Pulp and Paper Mills sebesar Rp3.000.000.000.000,-. Pada saat yang sama, KRI mengafirmasi
peringkat ‘irAA-’ untuk MTN Pindo Deli Pulp and Paper Mills I Tahun 2023 sebesar USD50.000.000
dan juga Obligasi III Pindo Deli Pulp and Paper Mills Tahun 2023 sebesar Rp3.000.000.000.000,- dan
Sukuk Mudharabah II Tahun 2023 sebesar Rp 1.000.000.000.000,.
Peringkat di atas masih terus mencerminkan posisi pasar yang kuat dan kegiatan usaha yang terintegrasi
secara vertikal dengan baik. Peringkat tersebut masih dibatasi oleh marjin profitabilitas Perseroan yang
relatif lebih rendah dibandingkan dengan perusahaan sejenis dan harga jual produk sangat dipengaruhi
oleh harga jual di pasar global.
Perseroan merupakan salah satu produsen pulp dan kertas terdepan di Indonesia, dengan diversifikasi
ragam produk yang meliputi pulp, kertas tulis, kertas kemasan, dan tisu. Kapasitas produksi perseroan
merupakan yang kedua dari pemain lain di industri yang sama di domestik. Perseroan mempertahankan
kegiatan usaha yang terintegrasi secara vertikal, yang menyebabkan perseroan memiliki keuntungan
dari afiliasi untuk pasokan kayu sebagai bahan baku dan memasarkan produk secara global.
Batasan peringkat disebabkan oleh marjin profitabilitas yang lebih rendah dari perusahaan sejenis.
Marjin EBITDA perseroan berfluktuasi antara 22.3% dan 24.5% di beberapa tahun terakhir, konsisten
lebih rendah dari perusahaan sejenis. Selain itu kinerja Perseroan sangat bergantung pada fluktuasi
harga global pulp, kertas, tisu dan kertas kemasan. Paparan terhadap volatilitas pasar menimbulkan
resiko atas kinerja keuangan.
Pada tanggal 30 Juni 2024, saham Perseroan dimiliki oleh PT APP Purinusa Ekapersada (99,24%), PT
Mega Kleenindo (0,32%), PT Marimba Nugratama (0,22%), dan PT Unitama Sartindo (0,22%).
Pengungkapan Rating Rationale diatas diterjemahkan dari Rating Rationale yang dikeluarkan oleh KRI
untuk periode rating 1 Oktober 2024 – 1 October 2025. Di atas merupakan terjemahan oleh Perseroan
dan Penjamin Pelaksana Emisi Efek atas Rating Rationale dari KRI.
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan
pemeringkatan atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang diterbitkan oleh Perseroan.
35
Page 70
Sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020. Perseroan akan melakukan pemeringkatan
atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali. Perseroan wajib
menyampaikan Peringkat Tahunan atas setiap Klasifikasi Efek Bersifat Utang kepada OJK paling lambat
10 (sepuluh) hari kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan
telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang
diterbitkan.
WALI AMANAT
Perseroan telah menunjuk PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan dalam Obligasi
dan Sukuk Mudharabah ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dan Penjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah yang dibuat antara Perseroan dengan
PT Bank KB Bukopin Tbk. Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank KB Bukopin Tbk
Gedung KB Bank Lantai 8
Jl. MT Haryono Kav.50-51
Jakarta 12770, Indonesia
Telepon : (021) 7980640
Faksimili : (021) 7980705
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan PT Bank KB Bukopin Tbk yang bertindak sebagai
Wali Amanat.
36
Page 71
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
A. Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And
Paper Mills Tahap I Tahun 2024 setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan
oleh Perseroan untuk:
1. Sekitar 60% (enam puluh persen) akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa
pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga; dan
2. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian
bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya
overhead.
Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan
arus kas internal Perseroan.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan
sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut harus dilakukan Perseroan dengan
memperhatikan keamanan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam POJK No. 30/2015.
Perseroan akan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum secara
berkala setiap 6 (enam) bulan kepada OJK dan Wali Amanat serta memperpertanggungjawabkan dalam
setiap RUPS Tahunan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah direalisasikan sesuai
dengan POJK No. 30/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
Perseroan telah melaporkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi III
Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023 per 30 Juni 2024 dengan surat No. 016/CRP/PD/VII/2024
tertanggal 4 Juli 2024.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahaan penggunaan dana hasil Penawaran
Umum, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu, menyampaikan rencana dan alasan
perubahan penggunaan dana dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum
penyelenggaraan RUPO dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPO sesuai dengan POJK
No. 30/2015. Hasil RUPO wajib disampaikan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah
penyelenggaraan RUPO.
Sesuai POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara
dengan 0,57670% (nol koma lima tujuh enam tujuh nol persen) dari nilai Emisi Obligasi yang terdiri dari:
• Biaya jasa penjaminan : 0,10458%
• Biaya jasa penyelenggaraan : 0,20915%
• Biaya jasa penjualan : 0,10458%
• Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
- Biaya jasa Akuntan Publik : 0,03467%
- Biaya jasa Konsultan Hukum : 0,01000%
- Biaya jasa Notaris : 0,00200%
• Biaya jasa Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
- Biaya jasa Wali Amanat : 0,01086%
- Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek : 0,03500%
• Biaya lain-lain (percetakan, iklan, pencatatan KSEI & BEI, OJK dan lain-lain) : 0,06587%
37
Page 72
Ringkasan utang dalam mata uang Rupiah yang akan dibayar dengan dana dari Obligasi adalah:
Asumsi nilai tukar untuk satuan yang digunakan dalam tabel di atas untuk saldo dalam mata uang Dolar Amerika Serikat menggunakan kurs tengah Bank Indonesia
tanggal 30 September 2024 di Rp 15.138.
Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi untuk pelunasan utang Perseroan, maka kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan.
38
Page 73
B. Dana Hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo
Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024 setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan
digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan
baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah belum dipergunakan seluruhnya, maka
penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah tersebut harus dilakukan
Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam POJK No.
30/2015.
Perseroan akan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum secara
berkala setiap 6 (enam) bulan kepada OJK dan Wali Amanat serta memperpertanggungjawabkan dalam
setiap RUPS Tahunan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah direalisasikan sesuai
dengan POJK No. 30/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
Perseroan telah melaporkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Sukuk
Mudharabah II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023 per 30 Juni 2024 dengan surat No. 016/
CRP/PD/VII/2024 tertanggal 4 Juli 2024.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahaan penggunaan dana hasil Penawaran
Umum, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu, menyampaikan rencana dan alasan
perubahan penggunaan dana dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum
penyelenggaraan RUPSU dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPSU sesuai dengan
POJK No. 30/2015. Hasil RUPSU wajib disampaikan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
setelah penyelenggaraan RUPSU.
Sesuai POJK No.9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara
dengan 0,62534% (nol koma enam dua lima tiga empat persen) dari nilai Emisi Sukuk Mudharabah
yang terdiri dari:
• Biaya jasa penjaminan : 0,12438%
• Biaya jasa penyelenggaraan : 0,24875%
• Biaya jasa penjualan : 0,12438%
• Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
- Biaya jasa Akuntan Publik : 0,03467%
- Biaya jasa Konsultan Hukum : 0,01000%
- Biaya jasa Notaris : 0,00200%
• Biaya jasa Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
- Biaya jasa Wali Amanat : 0,01120%
- Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek : 0,03500%
• Biaya lain-lain (percetakan, iklan, pencatatan KSEI & BEI, OJK, TAS dan lain-lain) : 0,03496%
39
Page 74
III. PERNYATAAN UTANG
Posisi liabilitas Perseroan per tanggal 30 Juni 2024 yang disajikan berikut ini diambil dari laporan
keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 30 Juni 2024 yang telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan
Rekan dengan Opini Wajar Tanpa Modifikasian tertanggal 28 Oktober 2024. Pada tanggal 30 Juni
2024, Perseroan memiliki total liabilitas sebesar USD3.462.313 ribu dengan rincian sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2024
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek 565.408
Utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka pendek 21.571
Utang usaha
Pihak ketiga 126.244
Pihak berelasi 343.211
Utang pajak 13.536
Beban masih harus dibayar 47.014
Utang dividen 10
Utang lain-lain - pihak ketiga 22.090
Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 1.083
Medium-term notes -
Pinjaman bank jangka panjang 129.661
Utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang 14.083
Pinjaman jangka panjang 26.784
Wesel bayar 193
Utang obligasi 255.327
Sukuk Mudharabah 27.464
Total liabilitas jangka pendek 1.593.679
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi 15.354
Liabilitas pajak tangguhan – neto 124.378
Liabilitas imbalan kerja 31.824
Liabilitas jangka panjang – setelah dikurangi bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 3.078
Medium-term notes 17.895
Pinjaman bank jangka panjang 571.290
Utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang 48.488
Pinjaman jangka panjang 360.160
Wesel bayar 12.521
Utang obligasi 614.500
Sukuk Mudharabah 69.146
Total liabilitas jangka panjang 1.868.634
Total liabilitas 3.462.313
40
Page 75
1. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pinjaman bank jangka pendek Perseroan berjumlah USD565.408
ribu yang terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2024
Pihak Ketiga
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 180.165
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 64.960
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 58.539
PT Bank CIMB Niaga Tbk 50.000
UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd. 47.500
PT Bank Pan Indonesia Tbk 43.684
PT Bank KEB Hana Indonesia 30.000
PT Bank Mayapada International Tbk 26.770
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk 20.000
PT Bank Ganesha Tbk 18.269
PT Bank Central Asia Tbk 11.896
PT Bank Oke Indonesia Tbk 6.090
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 4.490
PT Bank Mega Tbk 3.045
TOTAL 565.408
a. Berikut ini adalah pinjaman bank jangka pendek Perseroan dan Lontar:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Perseroan dan Lontar dapat menggunakan fasilitas kredit yang telah diberikan oleh PT Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”) kepada Purinusa, yaitu sebagai berikut:
• Fasilitas LC/SKBDN Line untuk Perseroan dan Lontar masing-masing sebesar USD200,0
juta dan USD45,0 juta.
• Fasilitas Bank Garansi/Standby Letter of Credit (“BG/SBLC”) untuk Perseroan dan Lontar
masing-masing sebesar USD41,5 juta dan USD36,5 juta (interchangeable dengan fasilitas
LC/SKBDN Line).
• Fasilitas SCF A/R dengan plafon tidak melebihi USD256,3 juta yang dapat digunakan oleh
Perseroan, Lontar dan OKI.
• Fasilitas Commercial Line dengan jumlah tidak melebihi USD22,0 juta (interchangeable
dengan fasilitas SCF A/R) yang dapat digunakan oleh Perseroan, Lontar dan OKI.
• Fasilitas Foreign Exchange Line dengan plafon tidak melebihi USD40,0 juta.
Perseroan dan Lontar memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja Buyer dari BRI masing-masing
sebesar USD100,0 juta dan USD30,0 juta (interchangeable dengan fasilitas LC/SKBDN Line).
Fasilitas-fasilitas tersebut berlaku sampai dengan tanggal 12 April 2025 dan dijamin dengan
persediaan, mesin-mesin tertentu milik Perseroan dan Lontar serta Jaminan Perusahaan dari
Purinusa.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada pengadilan niaga, mengalihkan
kepada pihak lain sebagian atau seluruhnya atas hak dan kewajiban berkaitan dengan fasilitas
kredit ini, memberikan piutang kepada pemegang saham, kecuali piutang dagang dan/atau
transaksi bisnis lazim.
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pinjaman dari BRI sebesar USD180,2 juta.
41
Page 76
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Perseroan dan Lontar memiliki fasilitas Open Account Financing Buyer dari PT Bank Danamon
Indonesia Tbk (“Danamon”) sebesar USD70,0 juta yang berlaku sampai dengan tanggal 17
Maret 2025. Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan hak atas tanah tertentu milik Perseroan dan
Jaminan Perusahaan dari Purinusa.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya memberikan pinjaman kepada atau menerima pinjaman dari pihak lain dan
mengalihkan sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajiban Perseroan dalam perjanjian kredit
kepada pihak lain.
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pinjaman dari Danamon sebesar USD65,0 juta.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pada tanggal 30 Juni 2024, Purinusa memiliki fasilitas Non-Cash Loan dari PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk (“Mandiri”) dengan jumlah tidak melebihi USD70,0 juta dan fasilitas Pembiayaan
Wesel Ekspor Non LC dengan jumlah tidak melebihi USD295,0 juta, yang dapat digunakan
bersama-sama dengan Perseroan, Lontar dan OKI. Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu
berupa tanah, mesin, persediaan dan piutang usaha. Fasilitas ini berlaku sampai dengan
tanggal 10 September 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya untuk menggunakan fasilitas di luar tujuan dan menyerahkan sebagian atau
seluruh hak dan/atau kewajiban Perseroan berdasarkan perjanjian kepada pihak lain.
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pinjaman dari Mandiri sebesar USD58,5 juta.
UOB Kay Hian Credit Pte Ltd
Perseroan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd. (“UOBKH-
Credit”) sebesar USD17,0 juta. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 27 Mei 2023 dan
dijamin dengan aset tertentu dari Purinusa. Fasilitas ini telah dilunasi oleh Perseroan pada
tanggal 31 Mei 2023.
Lontar memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari UOBKH-Credit sebesar USD50,0 juta. Fasilitas
ini dijamin dengan aset tertentu dari Purinusa. Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan
tanggal 25 Oktober 2024.
Tidak ada persyaratan yang memuat pembatasan dalam fasilitas tersebut.
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pinjaman dari UOBKH-Credit sebesar USD47,5 juta.
PT Bank Pan Indonesia Tbk
Perseroan memiliki beberapa fasilitas kredit dari PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”)
berupa Pinjaman Berulang (“PB”) sebesar Rp350,0 miliar dan fasilitas Pinjaman Rekening
Koran (“PRK”) dengan plafon sebesar Rp350,0 miliar. Fasilitas ini telah diperpanjang
sementara sampai dengan tanggal 10 Desember 2024 dan bersama-sama dengan fasilitas
jangka panjang yang diberikan oleh Bank Panin dijamin dengan mesin tertentu beserta tempat
penyimpanannya, deposito berjangka tertentu milik Perseroan, mesin dan hak atas tanah
tertentu milik Lontar.
Lontar memiliki fasilitas Letter of Credit (L/C) dari Bank Panin yang terdiri dari Sight L/C,
Usance L/C, dan UPAS L/C dengan plafon maksimal sebesar USD45,0 juta. Fasilitas ini telah
diperpanjang sampai dengan tanggal 19 November 2024. Fasilitas ini dijamin dengan deposito
tertentu milik Lontar.
42
Page 77
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya tidak menggunakan fasilitas sesuai dengan yang diatur di perjanjian, mengajukan
permohonan pailit dan melakukan penurunan modal disetor.
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pinjaman dari Bank Panin sebesar USD43,7 juta.
PT Bank Mayapada International Tbk
Perseroan memiliki fasilitas Omnibus Trade dari PT Bank Mayapada International Tbk
(“Mayapada”) sebesar Rp300,0 miliar untuk jangka waktu dua belas (12) bulan sampai dengan
8 Februari 2025 dan dijamin dengan setoran jaminan dari Perseroan.
Lontar memiliki fasilitas kredit Omnibus Trade dari Mayapada sebesar Rp300,0 miliar untuk
jangka waktu sampai dengan 26 Maret 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya memberikan pinjaman kepada pihak lain kecuali dalam rangka menjalankan usaha
Perseroan sehari-hari, melakukan konsolidasi (peleburan) dan/atau spin off (pemisahan).
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pinjaman dari Bank Mayapada sebesar USD26,8 juta.
PT Bank Central Asia Tbk
Perseroan memiliki beberapa fasilitas dari PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) berupa fasilitas
Omnibus Letter of Credit berupa Sight L/C, Usance L/C dan Surat Kredit Berdokumen Dalam
Negeri (“SKBDN”) dengan jumlah tidak melebihi USD45,0 juta. Fasilitas- fasilitas ini dijamin
dengan persediaan barang, tanah, bangunan, mesin, peralatan tertentu milik Perseroan dan
setoran jaminan pada BCA. Fasilitas ini dapat digunakan bersama-sama oleh Lontar.
Perseroan memiliki fasilitas kredit dari BCA berupa fasilitas Diskonto dengan Kondisi Khusus
(sebelumnya disebut fasilitas Letter of Guarantee) dengan jumlah tidak melebihi USD40,0 juta
yang dapat digunakan bersama dengan Lontar, OKI, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (“Tjiwi
Kimia”), dan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (“Indah Kiat”).
Fasilitas-fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 28 Februari 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya melakukan investasi atau membuka usaha baru selain usaha yang telah ada dan
mengajukan permohonan pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
(PKPU) kepada instansi yang berwenang (pengadilan).
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pinjaman dari BCA sebesar USD11,9 juta.
PT Bank Mizuho Indonesia
Perseroan memiliki beberapa fasilitas kredit dari PT Bank Mizuho Indonesia (“Mizuho”)
berupa Fasilitas Wesel Diskonto (Bills Discounted Facility) dengan jumlah maksimum sebesar
USD18,75 juta dan Fasilitas Garansi Akseptasi (Acceptance Guarantee Facility) untuk
mendukung kegiatan usaha Perseroan dan digunakan bersama dengan Lontar dan Tjiwi Kimia,
dengan jumlah maksimum sebesar USD23,75 juta. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal
30 September 2023. Pada tanggal 30 Juni 2024, fasilitas ini telah dilunasi oleh Perseroan.
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pinjaman dari Mizuho sebesar nihil.
43
Page 78
b. Berikut ini adalah pinjaman bank jangka pendek Perseroan:
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Perseroan memiliki fasilitas kredit berupa fasilitas Pinjaman Tetap sebesar USD50,0 juta dari
PT Bank CIMB Niaga Tbk (“CIMB Niaga”). Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah, mesin
berikut peralatan tertentu milik Perseroan dan Jaminan Perusahaan dari Purinusa. Fasilitas ini
berlaku sampai dengan 27 April 2025.
Persyaratan dalam fasiltias tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya menjual, mengalihkan atau memindahtangankan seluruh atau sebagian besar
kekayaan Perseroan kecuali dalam rangka menjalankan usaha Perseroan, mengadakan
perubahan atas maksud, tujuan dan kegiatan usaha, melakukan penggabungan peleburan,
pengambilalihan dan pemisahan.
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pinjaman dari CIMB Niaga sebesar USD50,0 juta.
PT Bank KEB Hana Indonesia
Perseroan memiliki beberapa fasilitas kredit dari PT Bank KEB Hana Indonesia (“Bank Hana”)
berupa fasilitas Demand Loan sebesar USD30,0 juta sublimit dengan fasilitas L/C, SKBDN
Sight & Usance sebesar USD20,0 juta dan fasilitas Omnibus Export USD10,0 juta untuk jangka
waktu satu (1) tahun. Fasilitas-fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 24 Juni 2025 dan
dijamin dengan hak atas tanah tertentu.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya menjaminkan kembali jaminan yang telah dijaminkan kepada bank, menyewakan
atau mengizinkan penempatan atau penggunaan maupun menguasakan barang jaminan
kepada pihak lain.
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pinjaman dari Bank Hana sebesar USD30,0 juta.
PT Bank Ganesha Tbk
Perseroan memiliki fasilitas Short Term Loan dari PT Bank Ganesha Tbk (“Ganesha”) sebesar
Rp300,0 miliar. Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan peralatan tertentu milik Perseroan dan
Jaminan Perusahaan dari Purinusa. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 26 Juni 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya melakukan penurunan modal Perseroan, mengajukan kepailitan untuk dirinya
sendiri, menjual atau melepaskan jaminan kepada pihak lain.
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pinjaman dari Ganesha sebesar USD18,3 juta.
PT Bank Oke Indonesia Tbk
Perseroan memiliki fasilitas Fixed Loan dari PT Bank Oke Indonesia Tbk (“OKE”) sebesar
Rp100,0 miliar. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 30 Juni 2025 dan dijamin dengan
hak atas tanah, bangunan dan mesin tertentu.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya mengajukan permohonan pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang (PKPU) dan menjaminkan kembali agunan yang sedang dijaminkan di
bank.
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pinjaman dari OKE sebesar USD6,1 juta.
44
Page 79
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Perseroan memiliki fasilitas Non-Cash Loan dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
(“BTN”) sebesar Rp200,0 miliar. Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan peralatan tertentu milik
Perseroan dan tanah tertentu dari PT Karyamas Primalestari. Fasilitas ini berlaku sampai 16
Juni 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya membubarkan Perseroan dan meminta dinyatakan pailit dan memberi pinjaman
kepada pihak lain kecuali dalam rangka transaksi dagang yang berkaitan dengan usaha
Perseroan dan mengalihkan seluruh harta kekayaan Perseroan.
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pinjaman dari BTN sebesar USD4,5 juta.
PT Bank Mega Tbk
Perseroan memiliki fasilitas kredit Demand Loan sublimit NWE dari PT Bank Mega Tbk (“Bank
Mega”) sebesar Rp50,0 miliar dan fasilitas L/C dan SKBDN sebesar USD10,0 juta untuk jangka
waktu sampai dengan tanggal 18 November 2024. Fasilitas ini dijamin dengan persediaan
milik Perseroan dan Jaminan Perusahaan dari Purinusa.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya melakukan perubahan bidang usaha atau jenis kegiatan usaha Perseroan,
melakukan penarikan modal dan mengajukan permohonan kepailitan atau penundaan
kewajiban pembayaran utang.
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pinjaman dari Bank Mega sebesar USD3,0 juta.
PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Perseroan memiliki beberapa fasilitas kredit dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“BMI”)
berupa Pinjaman Promes Berulang (Account Receivables (AR) Financing) sublimit LC Line /
SKBDN / Negotiation / Discounting Line sampai jumlah setinggi-tingginya sebesar USD50,0 juta
sublimit Pinjaman Promes Berulang (PPB) sampai jumlah setinggi-tingginya sebesar USD20,0
juta, dengan ketentuan outstanding fasilitas kredit dari waktu ke waktu selama jangka waktu
fasilitas kredit tidak boleh melebihi USD50,0 juta. Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan mesin,
piutang, tanah dan bangunan tertentu serta Jaminan Perusahaan dari Purinusa. Fasilitas-
fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 22 Februari 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya melakukan penarikan modal disetor, menjual, menyewakan, memindahtangankan,
mengalihkan sebagian besar maupun seluruh kekayaan Perseroan kecuali dalam rangka
menjalankan kegiatan usaha Perseroan yang wajar.
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pinjaman dari BMI sebesar nihil.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau Indonesia Eximbank
Perseroan memiliki fasilitas Post Shipment Financing dari Lembaga Pembiayaan Ekspor
Indonesia atau Indonesia Eximbank (“Eximbank”) sebesar USD35,0 juta berlaku sampai
dengan tanggal 29 Oktober 2024.
Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan piutang tertentu milik Perseroan dan Jaminan
Perusahaan dari Purinusa.
45
Page 80
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya mengajukan permohonan dan/atau pihak lain mengajukan permohonan kepada
pengadilan agar Perseroan dinyatakan pailit atau diletakkan dalam keadaan Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan menyerahkan sebagian atau seluruh hak dan/atau
kewajiban Perseroan atas fasiltas kredit kepada pihak lain.
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pinjaman dari Eximbank sebesar nihil.
c. Berikut ini adalah pinjaman bank jangka pendek Lontar:
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
Lontar memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
(“Woori”) sebesar USD20,0 juta dengan jangka waktu satu (1) tahun. Fasilitas ini dijamin
dengan hak atas tanah dan mesin tertentu. Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan
tanggal 15 Agustus 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada pengadilan niaga untuk
menyatakan pailit untuk Perseroan sendiri, mengagunkan jaminan yang telah dijaminkan
kepada bank kepada pihak lain.
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pinjaman dari Woori sebesar USD20,0 juta.
Persyaratan rasio utama dalam pinjaman bank Perseroan dan Perusahaan Anak yaitu rasio
lancer minimum 1x, rasio cakupan utang minimum 1x, dan rasio utang terhadap ekuitas
maksimum 2x – 4x.
Pada tanggal 30 Juni 2024, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan perjanjian pinjaman.
Kisaran bunga tahunan pinjaman bank jangka pendek berdasarkan mata uang signifikan
adalah sebagai berikut:
Keterangan 30 Juni 2024
Dolar AS 5,60% - 8,52%
Rupiah Indonesia 7,75% - 9,75%
2. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN MUSYARAKAH JANGKA PENDEK
Akun ini terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2024
Pihak ketiga
Utang Murabahah
PT Bank CIMB Niaga Tbk 10.000
Pembiayaan Musyarakah
PT Bank Mega Syariah 11.571
TOTAL 21.571
46
Page 81
Rincian utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka pendek berdasarkan mata uang
adalah sebagai berikut:
Keterangan 30 Juni 2024
Rupiah Indonesia 11.571
Dollar AS 10.000
TOTAL 21.571
a. Berikut ini adalah utang Murabahah jangka pendek:
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Perseroan memiliki fasilitas kredit berupa fasilitas Pembiayaan Murabahah sebesar USD10,0
juta dari CIMB Niaga. Fasilitas ini dijamin dengan dengan hak atas tanah, mesin berikut
peralatan tertentu milik Perseroan dan Jaminan Perusahaan dari Purinusa. Fasilitas ini berlaku
sampai dengan tanggal 27 April 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya menjual, mengalihkan, atau memindahtangankan seluruh atau sebagian besar
kekayaan Perseroan kecuali dalam rangka menjalankan usaha Perseroan, mengadakan
perubahan atas maksud, tujuan dan kegiatan usaha, melakukan pengabunggan, peleburan,
pengambilalihan dan pemisahan.
Pada tanggal 30 Juni 2024, utang Murabahah dari CIMB Niaga sebesar USD10,0 juta.
b. Berikut ini adalah pembiayaan Musyarakah jangka pendek:
PT Bank Mega Syariah
Perseroan memiliki fasilitas Wa’ad/Line Facility dari PT Bank Mega Syariah (“Mega Syariah”)
sebesar Rp190,0 miliar yang berlaku sampai dengan tanggal 31 Mei 2025. Fasilitas ini dijamin
dengan piutang Perseroan dan Jaminan Perusahaan dari Purinusa.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit atau PKPU oleh pengadilan
niaga, melakukan pembubaran atau likuidasi, melakukan penarikan modal disetor.
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pembiayaan Musyarakah dari Mega Syariah sebesar
USD11,6 juta.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Perseroan memiliki fasilitas Musyarakah PDB - Restricted dari PT Bank Syariah Indonesia
Tbk (“BSI”) sebesar Rp150,0 miliar. Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan persediaan milik
Perseroan. Fasilitas ini diperpanjang menjadi tujuh belas (17) bulan sehingga dicatat sebagai
pembiayaan Musyarakah jangka panjang.
Perseroan memiliki fasilitas Wakalah Bil Ujroh dan Qardh dari BSI dengan jumlah tidak melebihi
USD125,0 juta, yang dapat digunakan bersama-sama oleh OKI, Indah Kiat dan Tjiwi Kimia.
Dimana porsi Perseroan sebesar USD35,0 juta. Fasilitas-fasilitas ini berlaku sampai dengan
tanggal 30 November 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya tanpa pemberitahuan kepada bank, tidak diperkenankan membubarkan Perseroan,
mohon dinyatakan pailit, merger, dan melakukan penjualan atau mengalihkan sebagian besar
atau seluruh aset Perseroan.
47
Page 82
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pembiayaan Musyarakah dari BSI sebesar nihil.
Persyaratan rasio utama dalam pinjaman bank Perseroan dan Perusahaan Anak yaitu rasio
lancar minimum 1x, rasio cakupan utang minimum 1x dan rasio utang terhadap ekuitas
maksimum 2x – 4x.
Pada tanggal 30 Juni 2024, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan perjanjian pinjaman.
Kisaran nisbah tahunan utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka pendek adalah
sebagai berikut:
Keterangan 30 Juni 2024
Rupiah Indonesia 9,75%
Dolar AS 5,60%
3. UTANG USAHA
Akun ini terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2024
Jangka Pendek
Pihak ketiga
Lokal 83.898
Impor 42.346
Subtotal 126.244
Pihak berelasi
Lokal
PT Cakrawala Mega Indah 248.772
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk 70.532
PT Sinar Syno Kimia*) 5.566
PT Asia Trade Logistics 4.800
PT APP Purinusa Ekapersada 4.238
PT Bungo Bara Makmur*) 2.459
PT Kati Kartika Murni 2.024
PT Rolimex Kimia Nusamas*) 1.239
Lain-lain (masing-masing dibawah USD1 juta) 3.471
Subtotal 343.101
Impor
Lain-lain (masing-masing dibawah USD1 juta) 110
Total pihak berelasi 343.211
Total 469.455
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; (ii) kesamaan
pengendalian dan kepemilikan; (iii) kesamaan personil manajemen kunci.
Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2024
Rupiah Indonesia 432.729
Dolar AS 35.050
Euro Eropa 1.107
Yuan Cina 144
Lain-lain (masing-masing di bawah USD1 juta) 425
Total 469.455
48
Page 83
Utang usaha merupakan utang kepada pemasok atas pembelian bahan baku, suku cadang dan
perlengkapan pabrik.
Utang usaha kepada pihak berelasi sebesar 9,91% dari total liabilitas konsolidasian pada tanggal
30 Juni 2024.
4. BEBAN MASIH HARUS DIBAYAR
Akun ini terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2024
Beban bunga 24.636
Asuransi dan transportasi 13.112
Lain-lain 9.266
Total 47.014
5. UTANG LAIN-LAIN
Utang lain-lain kepada pihak ketiga merupakan utang sehubungan dengan uang muka dari
pelanggan, ongkos angkut, jasa profesional dan lain-lain. Saldo utang lain-lain pada tanggal 30
Juni 2024 sebesar USD22,1 juta.
6. UTANG PIHAK BERELASI
Akun ini terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2024
Asia Pulp & Paper Co. Ltd. 14.973
Lain-lain 381
Total 15.354
Rincian utang pihak berelasi berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2024
Dolar AS 15.294
Lain-lain (masing-masing di bawah USD1 juta) 60
Total 15.354
Utang pihak berelasi sebesar 0,44% dari total liabilitas konsolidasian pada tanggal 30 Juni 2024.
7. LIABILITAS SEWA
Perseroan dan Perusahaan Anak menandatangani perjanjian sewa yang berkaitan dengan mesin
dan peralatan transportasi. Perjanjian sewa biasanya memiliki periode tetap dari tiga (3) sampai
dengan lima (5) tahun, tetapi dapat memiliki opsi perpanjangan. Ketentuan sewa dinegosiasikan
secara individu dan mengandung syarat dan ketentuan yang berbeda. Perjanjian sewa tidak
memberikan persyaratan apapun, tetapi aset yang disewakan tidak dapat digunakan sebagai
jaminan atas pinjaman.
Perseroan dan Perusahaan Anak mengadakan perjanjian sewa signifikan sebagai berikut:
• Pada tanggal 22 April 2021, Perseroan dan Lontar menandatangani perjanjian pembiayaan
transaksi sewa guna usaha dengan PT AB Sinar Mas Multifinance*) atas pembelian beberapa
mesin dengan jangka waktu lima (5) tahun.
• Pada tanggal 19 Mei 2021, Lontar mengadakan transaksi sewa pembiayaan dengan PT
Mandiri Tunas Finance atas kendaraan milik Lontar dengan jangka waktu selama empat (4)
tahun.
49
Page 84
• Pada tanggal 29 Juli 2019, Perseroan mengadakan transaksi sewa pembiayaan dengan PT
BRI Multifinance Indonesia atas mesin Perseroan dengan jangka waktu selama tiga (3) tahun.
Fasilitas ini telah dilunasi oleh Perseroan pada tanggal 29 Juli 2022.
• Pada tanggal 27 Maret 2024, Perseroan dan Lontar mengadakan transaksi sewa pembiayaan
dengan PT BNI Multifinance atas kendaraan Perseroan dan Lontar dengan jangka waktu lima
(5) tahun.
Pembayaran sewa minimum di masa yang akan datang, serta nilai kini atas pembayaran minimum
sewa adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2024
Kurang dari satu tahun 1.227
Lebih dari satu tahun sampai lima tahun 3.140
Total 4.367
Dikurangi: Bagian bunga (206)
Neto 4.161
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun (1.083)
Bagian Jangka Panjang 3.078
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; (ii) kesamaan
pengendalian dan kepemilikan; (iii) kesamaan personil manajemen kunci.
8. MEDIUM-TERM NOTES
Akun ini terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2024
Medium-Term Notes 17.895
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun -
Bagian Jangka Panjang 17.895
Pada tanggal 22 Januari 2020, Perseroan menerbitkan Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp And
Paper Mills II Tahun 2020 (MTN Pindo II) sebesar Rp700,0 miliar untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun
dengan tingkat bunga 10,5% per tahun. MTN Pindo II telah dilunasi oleh Perseroan pada Januari
2023.
Pada tanggal 3 Februari 2020, Perseroan menerbitkan Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp And
Paper Mills I Tahun 2019 (MTN Pindo I) sebesar USD12,5 juta untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun
dengan tingkat bunga 6,0% per tahun. MTN Pindo I telah dilunasi oleh Perseroan pada Februari
2023.
Pada tanggal 11 November 2020, Perseroan menerbitkan Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp
And Paper Mills III Tahun 2020 (MTN Pindo III) sebesar Rp1,0 triliun untuk jangka waktu 3 (tiga)
tahun dengan tingkat bunga 11,0% per tahun. MTN Pindo III telah dilunasi oleh Perseroan pada
November 2023.
Medium-Term Notes (MTN) ini tidak dijamin dengan jaminan khusus. PT Sinarmas Sekuritas*)
bertindak sebagai Arranger dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk bertindak sebagai agen
pemantau dalam penerbitan MTN tersebut.
Pada tanggal 28 Maret 2023, Perseroan menerbitkan Medium-Term Notes I PT Pindo Deli Pulp And
Paper Mills Tahun 2023 Tahap I sebesar USD6,3 juta yang terdiri dari 4 (empat) seri. Seri A sebesar
USD3,1 juta, Seri B sebesar USD2,0 juta, Seri C sebesar USD0,9 juta dan Seri D sebesar USD0,3
juta dengan jangka waktu masing-masing Seri selama 3 (tiga) tahun.
50
Page 85
Pada tanggal 16 Mei 2023, Perseroan menerbitkan Medium-Term Notes I PT Pindo Deli Pulp And
Paper Mills Tahun 2023 Tahap II sebesar USD1,7 juta yang terdiri dari 3 (tiga) seri. Seri A sebesar
USD0,3 juta, Seri B sebesar USD0,4 juta dan Seri C sebesar USD1,0 juta dengan jangka waktu
masing-masing Seri selama 3 (tiga) tahun.
Pada tanggal 18 Juli 2023, Perseroan menerbitkan Medium-Term Notes I PT Pindo Deli Pulp And
Paper Mills Tahun 2023 Tahap III sebesar USD9,9 juta yang terdiri dari 4 (empat) seri. Seri A
sebesar USD0,2 juta, Seri B sebesar USD0,3 juta, Seri C sebesar USD1,4 juta dan Seri D sebesar
USD8,0 juta dengan jangka waktu masing-masing Seri selama 3 (tiga) tahun.
MTN ini tidak dijamin dengan jaminan khusus. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia bertindak sebagai
Arranger dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk bertindak sebagai agen pemantau dalam
penerbitan MTN tersebut.
Pada tanggal 30 Juni 2024, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan MTN.
9. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG
Akun ini terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2024
PT Bank Central Asia Tbk 364.348
PT Bank DKI 125.282
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 42.324
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 30.449
PT Bank Raya Indonesia Tbk 22.532
PT Bank Pan Indonesia Tbk 20.401
PT Bank Oke Indonesia Tbk 17.857
PT Bank MNC International Tbk 16.239
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 15.224
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk 14.128
PT Allo Bank Indonesia Tbk 12.180
PT Bank Shinhan Indonesia 12.180
PT Bank Hibank Indonesia 6.851
PT Bank KB Bukopin Finance 956
Total 700.951
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun (129.661)
Bagian Jangka Panjang 571.290
Rincian pinjaman bank jangka panjang berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2024
Rupiah Indonesia 663.869
Dolar AS 37.082
Total 700.951
a. Berikut ini adalah pinjaman bank jangka panjang Perseroan dan Lontar:
PT Bank Central Asia Tbk
Perseroan memiliki fasilitas dari BCA berupa fasilitas Kredit Lokal dengan nilai tidak melebihi
USD12,0 juta (“Fasilitas Multi 1”) dan Time Loan Revolving dan L/C dengan nilai tidak melebihi
USD30,0 juta (“Fasilitas Multi 2”), dimana fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah, mesin
dan peralatan tertentu milik PT Ekamas Fortuna, pihak berelasi, mesin milik Perseroan, serta
tanah dan mesin milik Lontar. Fasilitas-fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal
28 Februari 2025.
51
Page 86
Pada tanggal 23 Januari 2020, BCA telah setuju untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi
6 kepada Perseroan sebesar Rp1,7 triliun untuk jangka waktu tujuh (7) tahun. Fasilitas ini
dijamin dengan jaminan yang sama untuk Fasilitas Multi 1 dan Fasilitas Multi 2 ditambah hak
atas tanah, mesin dan peralatan tertentu milik Perseroan.
Pada tanggal 7 Juni 2021, BCA telah setuju untuk memberikan Lontar fasilitas Installment Loan
sebesar Rp200,0 miliar untuk jangka waktu lima (5) tahun dan fasilitas Kredit Lokal sebesar
Rp250,0 miliar sampai dengan tanggal 28 Februari 2025. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan-
jaminan yang sudah diberikan kepada BCA.
Pada tanggal 30 November 2023, BCA setuju untuk memberikan fasilitas Installment Loan 2
kepada Lontar sebesar Rp4,2 triliun untuk jangka waktu sampai 4 Desember 2030.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya melakukan investasi atau membuka usaha baru selain usaha yang telah ada dan
mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada instansi
yang berwenang (pengadilan).
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pinjaman dari BCA sebesar USD364,3 juta.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 11 Oktober 2018, BRI menyetujui untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi
secara sindikasi kepada Perseroan sebesar Rp1,6 triliun untuk jangka waktu enam puluh (60)
bulan. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas bangunan dan sarana pelengkap serta mesin dan
peralatan milik Perseroan. Fasilitas ini telah dilunasi oleh Perseroan pada Oktober 2023.
Pada tanggal 14 Juni 2021, BRI setuju untuk memberikan kepada Perseroan fasilitas Kredit
Modal Kerja sebesar Rp500,0 miliar, berlaku sampai dengan 12 April 2025. Fasilitas ini dijamin
dengan persediaan dan mesin-mesin tertentu milik Perseroan dan Lontar.
Pada tanggal 22 Desember 2021, BRI setuju untuk memberikan kepada Lontar fasilitas Kredit
Modal Kerja sebesar Rp195,0 miliar yang berlaku sampai 12 April 2025. Fasilitas ini dijamin
dengan persediaan dan mesin tertentu milik Lontar serta mesin dan persediaan tertentu milik
Perseroan dan Jaminan Perusahaan dari Purinusa.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada pengadilan niaga, mengalihkan
kepada pihak lain sebagian atau seluruhnya atas hak dan kewajiban berkaitan dengan fasilitas
kredit ini, memberikan piutang kepada pemegang saham, kecuali piutang dagang dan/atau
transaksi bisnis lazim.
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pinjaman dari BRI sebesar USD42,3 juta.
PT Bank Raya Indonesia Tbk
Pada tanggal 29 November 2023, PT Bank Raya Indonesia Tbk (“Bank Raya”) setuju untuk
memberikan fasilitas Kredit Investasi kepada Perseroan dan Lontar masing-masing sebesar
Rp200,0 miliar untuk jangka waktu sampai 29 November 2026. Fasilitas ini dijamin
dengan aset tertentu berupa mesin milik Perseroan dan Lontar.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada pengadilan niaga, memberikan
piutang kepada pemegang saham, kecuali piutang dagang dan/atau transaksi bisnis
lazim,menyewakan aset yang telah dijaminkan pada bank kepada pihak lain.
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pinjaman dari Bank Raya sebesar USD22,5 juta.
52
Page 87
b. Berikut ini adalah pinjaman bank jangka panjang Perseroan:
PT Bank DKI
Pada tanggal 27 Desember 2022, PT Bank DKI (“DKI”) setuju untuk memberikan fasilitas
Kredit Modal Kerja kepada Perseroan dengan jumlah tidak melebihi Rp150,0 miliar. Fasilitas
ini dijamin dengan aset tertentu berupa mesin milik Lontar dan persediaan milik Perseroan
untuk jangka waktu lima (5) tahun yang berlaku sampai dengan tanggal 29 Desember 2027.
Pada tanggal 25 Agustus 2023, DKI telah menyetujui untuk memberikan fasilitas kredit investasi
secara sindikasi kepada Perseroan maksimum sebesar Rp2,5 triliun untuk jangka waktu lima
(5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa mesin dan Jaminan Perusahaan
dari Purinusa.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya mengubah struktur permodalan dengan menurunkan modal disetor, mengubah
anggaran dasar meliputi bentuk, status dan lingkup usaha Perseroan, memindahkan,
menjaminkan kembali, menjual, mengalihkan atau memindahtangankan jaminan.
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pinjaman dari DKI sebesar USD125,3 juta.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Pada tanggal 16 Juni 2023, BTN setuju untuk memberikan fasilitas Kredit Modal Kerja kepada
Perseroan sebesar Rp500,0 miliar. Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan peralatan tertentu
milik Perseroan dan tanah tertentu dari PT Karyamas Primalestari. Fasilitas ini berlaku sampai
16 Juni 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya membubarkan Perseroan dan meminta dinyatakan pailit dan memberi pinjaman
kepada pihak lain kecuali dalam rangka transaksi dagang yang berkaitan dengan usaha
Perseroan dan mengalihkan seluruh harta kekayaan Perseroan.
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pinjaman dari BTN sebesar USD30,4 juta.
PT Bank Pan Indonesia Tbk
Pada tanggal 30 Agustus 2021, Bank Panin menyetujui memberikan fasilitas Pinjaman Jangka
Panjang (PJP-1) kepada Perseroan sebesar Rp500,0 miliar untuk jangka waktu tujuh (7)
tahun. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan-jaminan yang sudah diberikan kepada Bank Panin.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya tidak menggunakan fasilitas sesuai dengan yang diatur di perjanjian, mengajukan
permohonan pailit dan melakukan penurunan modal disetor.
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pinjaman dari Bank Panin sebesar USD20,4 juta.
PT Bank Oke Indonesia Tbk
Pada tanggal 30 Juni 2021, OKE setuju untuk memberikan kepada Perseroan fasilitas
Pinjaman Modal Kerja Installment sebesar Rp120,0 miliar untuk jangka waktu 8 (delapan)
tahun. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah, bangunan dan mesin tertentu.
Pada tanggal 22 Juni 2023, OKE setuju untuk memberikan Fasilitas Pinjaman Modal Kerja
Installment kepada Perseroan sebesar Rp250,0 miliar. Fasilitas ini dijamin dengan tanah,
bangunan mesin dan peralatan tertentu. Fasilitas ini berlaku sampai 22 Juni 2028.
53
Page 88
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya mengajukan permohonan pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang (PKPU) dan menjaminkan kembali agunan yang sedang dijaminkan di
bank.
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pinjaman dari OKE sebesar USD17,9 juta.
PT Bank MNC Internasional Tbk
Pada tanggal 16 November 2023, PT Bank MNC International Tbk (“MNC”) setuju untuk
memberikan fasilitas Pinjaman Transaksi Khusus kepada Perseroan sebesar Rp300,0 miliar
berlaku sampai dengan 16 Februari 2029. Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa
mesin dan peralatan milik Perseroan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya melakukan merger, konsolidasi atau reorganisasi, menjual atau dengan cara lain
mengalihkan sebagian aset Perseroan yang sedang dijaminkan kepada bank.
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pinjaman dari MNC sebesar USD16,2 juta.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 24 Maret 2023, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”) setuju untuk
memberikan kepada Perseroan fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Rp250,0 miliar yang dijamin
dengan peralatan, persediaan, piutang tertentu milik Perseroan dan Jaminan Perusahaan dari
Purinusa untuk jangka waktu dua (2) tahun yang berlaku sampai dengan tanggal 25 Maret
2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya mengadakan merger atau konsolidasi dengan perseroan lain, mengubah bentuk
dan status hukum Perseroan, melakukan akuisisi/pengambilalihan aset pihak ketiga yang
melebihi sebagian besar aset Perseroan.
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pinjaman dari BNI sebesar USD15,2 juta.
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
Pada tanggal 29 Juni 2022, Woori setuju untuk memberikan fasilitas Modal Kerja kepada
Perseroan sebesar Rp290,0 miliar dengan jangka waktu tiga (3) tahun sampai dengan 29 Juni
2025. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah dan mesin tertentu.
Persyaratan dalam fasiltias tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada pengadilan niaga untuk
menyatakan pailit untuk Perseroan sendiri, mengagunkan jaminan yang telah dijaminkan
kepada bank kepada pihak lain.
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pinjaman dari Woori sebesar USD14,1 juta.
PT Allo Bank Indonesia Tbk
Pada tanggal 24 November 2023, PT Allo Bank Indonesia Tbk (“Allo Bank”) telah menyetujui
untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi kepada Perseroan sebesar Rp200,0 miliar berlaku
sampai 24 November 2026. Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa mesin, piutang
usaha dan Jaminan Perusahaan dari Purinusa.
54
Page 89
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya melakukan atau menyebabkan dilakukannya penarikan modal disetor, mengajukan
permohonan kepailitan atau membubarkan perseroan penundaan kewajiban pembayaran
hutang.
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pinjaman dari Allo Bank sebesar USD12,2 juta.
PT Bank Shinhan Indonesia
Pada tanggal 19 Desember 2023, PT Bank Shinhan Indonesia (“Shinhan”) telah menyetujui
untuk memberikan fasilitas Kredit Modal Kerja kepada Perseroan sebesar Rp200,0 miliar
berlaku sampai 19 Desember 2027.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya mengubah bentuk/status hukum Perseroan, mengajukan permohonan untuk
dinyatakan pailit atau penundaan pembayaran atas hutang-hutang, mengalihkan fasilitas
kredit kepada pihak manapun.
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pinjaman dari Shinhan sebesar USD12,2 juta.
PT Bank Hibank Indonesia
Pada tanggal 15 September 2023, PT Bank Hibank Indonesia (“Hibank”) telah menyetujui
untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi kepada Perseroan sebesar Rp150,0 miliar untuk
jangka waktu tiga puluh enam (36) bulan dan dijamin dengan hak atas tanah, bangunan, dan
mesin tertentu.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya menerima suatu kredit atau fasilitas dari pihak ketiga yang menyebabkan
ketidakmampuan Perseroan dalam melakukan kewajiban pembayaran kepada bank.
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pinjaman dari Hibank sebesar USD6,9 juta.
PT KB Bukopin Finance
Pada tanggal 22 November 2023, PT KB Bukopin Finance (“KB Bukopin”) telah menyetujui
untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi kepada Perseroan sebesar Rp19,7 miliar untuk
jangka waktu tiga puluh enam (36) bulan. Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa
mesin milik Perusahaan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya melakukan penurunan modal dan mengubah status hukum Perseroan tanpa
pemberitahuan tertulis terlebih dahulu kepada bank, memberikan pinjaman kepada pihak lain
manapun, kecuali dalam rangka kegiatan bisnis yang biasa dan wajar.
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pinjaman dari Bukopin sebesar USD1,0 juta.
Persyaratan rasio utama dalam pinjaman bank Perseroan dan Perusahaan Anak yaitu rasio
lancar minimum 1x, rasio cakupan utang minimum 1x, dan rasio utang terhadap ekuitas
maksimum 2x – 4x.
Pada tanggal 30 Juni 2024, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan perjanjian pinjaman.
55
Page 90
Kisaran bunga pinjaman bank jangka panjang adalah sebagai berikut:
Keterangan 30 Juni 2024
Dolar AS 1,75% - 7,32%
Rupiah Indonesia 8,00% - 10,00%
10. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN MUSYARAKAH JANGKA PANJANG
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2024
Pihak Ketiga
Utang Murabahah
PT Bank BCA Syariah 3.654
Subtotal 3.654
Pembiayaan Musyarakah
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 26.946
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk 16.442
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 7.917
PT Bank CIMB Niaga Tbk 7.612
Subtotal 58.917
Total 62.571
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun (14.083)
Bagian Jangka Panjang 48.488
Rincian utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang berdasarkan mata uang
adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2024
Rupiah Indonesia 62.571
a. Berikut ini adalah utang Murabahah jangka panjang:
PT Bank BCA Syariah
Pada tanggal 29 Juni 2021, PT Bank BCA Syariah (“BCA Syariah”) telah menyetujui untuk
memberikan fasilitas kredit berupa fasilitas Pembiayaan Investasi Murabahah -1 / PI MMQ-
1 sebesar Rp70,0 miliar dan Pembiayaan Murabahah-2 / PI MMQ-2 sebesar Rp50,0 miliar
kepada Perseroan untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan mesin
tertentu milik Perseroan.
Tidak ada persyaratan yang memuat pembatasan dalam fasilitas tersebut.
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo utang Murabahah dari BCA Syariah sebesar USD3,7 juta.
b. Berikut ini adalah pembiayaan Musyarakah jangka panjang:
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Pada tanggal 10 Desember 2021, BSI setuju untuk memberikan fasilitas Pembiayaan
Musyarakah Mutanaqisah sebesar Rp450,0 miliar kepada Perseroan untuk jangka waktu
enam puluh (60) bulan. Fasilitas ini dijamin dengan mesin-mesin tertentu milik Perseroan.
Pada tanggal 18 Desember 2023, BSI setuju untuk memberikan Fasilitas Musyarakah PDB-
Restricted sebesar Rp150,0 miliar kepada Perseroan berlaku sampai 31 Mei 2025. Fasilitas ini
dijamin dengan mesin dan persediaan milik Perseroan.
56
Page 91
Persyaratan dalam fasiltas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya tanpa pemberitahuan kepada bank, tidak diperkenankan membubarkan Perseroan,
mohon dinyatakan pailit, merger, dan melakukan penjualan atau mengalihkan sebagian besar
atau seluruh aset Perseroan.
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pembiayaan Musyarakah dari BSI sebesar USD26,9 juta.
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
Pada tanggal 27 Oktober 2021, PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (“Panin Dubai Syariah”)
menyetujui untuk memberikan fasilitas berupa Line Facility Musyarakah sebesar Rp100,0 miliar
kepada Perseroan. Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu milik Perseroan dan berlaku
sampai dengan tanggal 27 Oktober 2025 dan saat ini masih dalam proses perpanjangan.
Pada tanggal 24 Februari 2022, Panin Dubai Syariah menyetujui untuk memberikan fasilitas
berupa Line Facility Musyarakah sebesar Rp100,0 miliar kepada Perseroan. Fasilitas ini
dijamin dengan mesin tertentu milik Perseroan dan berlaku sampai dengan tanggal 27 Oktober
2025 dan saat ini masih dalam proses perpanjangan.
Pada tanggal 30 November 2023, Panin Dubai Syariah telah menyetujui untuk memberikan
Fasilitas Line Facility Musyarakah sebesar Rp70,0 miliar berlaku sampai 27 Oktober 2025.
Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa mesin.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya menarik kembali modal yang telah disetor, melakukan pembubaran atau likuidasi,
mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit atau PKPU.
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pembiayaan Musyarakah dari Panin Dubai Syariah sebesar
USD16,4 juta.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Perseroan memiliki fasilitas Al-Musyarakah dari Bank Muamalat sebesar Rp130,0 miliar.
Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu dan persediaan barang milik Perseroan. Fasilitas ini
telah diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Maret 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya melakukan investasi lain di luar usaha Perseroan, mengajukan permohonan pailit
melakukan pembubaran atau likuidasi.
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pembiayaan Musyarakah dari Bank Muamalat sebesar
USD7,9 juta.
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Pada tanggal 29 Juli 2019, CIMB Niaga setuju untuk memberikan fasilitas Pinjaman Investasi
Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) kepada Perseroan sebesar Rp500,0 miliar untuk jangka
waktu tujuh puluh dua (72) bulan. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah, mesin berikut
peralatan tertentu milik Perseroan dan Jaminan Perusahaan dari Purinusa.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk
diantaranya menjual, mengalihkan atau memindahtangankan seluruh atau sebagian besar
kekayaan Perseroan kecuali dalam rangka menjalankan usaha Perseroan, mengadakan
perubahan atas maksud, tujuan dan kegiatan usaha, melakukan penggabungan, peleburan,
pengambilalihan dan pemisahan.
57
Page 92
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo pembiayaan Musyarakah dari CIMB Niaga sebesar USD7,6
juta.
Persyaratan rasio utama dalam pinjaman bank Perseroan dan Entitas Anak yaitu rasio lancar
minimum 1x, rasio cakupan utang minimum 1x, dan rasio utang terhadap ekuitas maksimum
2x – 4x.
Pada tanggal 30 Juni 2024, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan perjanjian pinjaman.
Kisaran nisbah tahunan utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang adalah
sebagai berikut:
Keterangan 30 Juni 2024
Rupiah Indonesia 8,50% - 9,75%
11. PINJAMAN JANGKA PANJANG
Sesudah restrukturisasi, utang Perseroan menjadi efektif di tahun 2005, pinjaman jangka panjang
dibedakan antara utang pihak yang berpartisipasi dan belum berpartisipasi.
Pada tanggal 17 Mei 2019, restrukturisasi utang Lontar mengalami pembaharuan melalui
penandatanganan Facility Agreement dengan para kreditur dan Madison Pacific Pte. Ltd. sebagai
Agen Administrasi serta penandatanganan Fiscal Agency Agreement dengan Morrow Sodali Ltd.
sebagai fiscal agent dan Madison Pacific Pte. Ltd. juga sebagai agen administrasi yang mana
kedua perjanjian ini berlaku efektif sejak 17 Mei 2019 (“Tanggal Efektif”).
Berikut ini rincian pinjaman Perseroan dan Lontar:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2024
Pinjaman Perseroan
Pihak yang berpartisipasi
Tranche C 309.838
Pihak yang belum berpartisipasi 66.945
Subtotal 376.783
Pinjaman Lontar
Tranche B 1.584
Tranche C 12.781
Subtotal 14.365
Total pada nilai nominal 391.148
Penyesuaian neto atas penerapan PSAK No. 109 (4.204)
Total pada biaya perolehan diamortisasi 386.944
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun (26.784)
Bagian Jangka Panjang 360.160
Pada tanggal 12 Juni 2020 dan 16 Juli 2020, Perseroan dan Lontar melakukan penawaran terhadap
pemegang wesel bayar untuk menukarkan wesel bayar yang dimilikinya menjadi utang bilateral
dan proses penawaran ini telah selesai masing-masing pada tanggal 10 Juli 2020 dan 4 Agustus
2020. Sebagai hasil dari proses ini, Perseroan dan Lontar masing-masing telah menandatangani
Facility Agreement dengan sejumlah pemegang wesel bayar yang bersedia menukarkan wesel
bayarnya menjadi utang bilateral.
58
Page 93
a. Pinjaman Perseroan
Pihak yang berpartisipasi
Rincian saldo pinjaman jangka panjang adalah sebagai berikut:
30 Juni 2024
Fasilitas Mata Uang (dalam Ribuan)
USD Euro JPY Rp
Tranche C 265.177 14.736 3.910.147 74.774.082
Fasilitas Tranche A dan Tranche B memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
• Dari tanggal efektif hingga 3 (tiga) tahun setelah tanggal efektif:
i. LIBOR tiga bulanan (untuk Dolar Amerika Serikat), EURIBOR (untuk Euro Eropa),
TIBOR (untuk Yen Jepang), dimana setiap kasus ditambah 1% per tahun (batas
maksimum 6%); dan
ii. Tiga bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah Indonesia) ditambah 1% per tahun (batas
maksimum 14%).
• Tiga (3) tahun hingga lima (5) tahun setelah tanggal efektif:
i. LIBOR tiga bulanan (untuk Dolar Amerika Serikat), EURIBOR (untuk Euro Eropa) dan
TIBOR (untuk Yen Jepang), dimana setiap kasus ditambah 2% per tahun (tidak ada
batas maksimum); dan
ii. Tiga bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah Indonesia) ditambah 2% per tahun (tidak
ada batas maksimum).
• Dari dan sesudah lima (5) tahun setelah tanggal efektif:
i. LIBOR tiga bulanan (untuk Dolar Amerika Serikat), EURIBOR (untuk Euro Eropa) dan
TIBOR (untuk Yen Jepang), dimana setiap kasus ditambah 3% per tahun (tidak ada
batas maksimum); dan
ii. Tiga bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah Indonesia) ditambah 3% per tahun (tidak
ada batas maksimum).
Fasilitas Tranche C memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
• Dari tanggal efektif hingga seluruh Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche
B, Pinjaman Tranche B dan pendanaan kembali utang telah dibayar seluruhnya, tidak ada
bunga yang diakui. Tetapi biaya restrukturisasi diakui dan dikapitalisasi pada tahun ke
sembilan (9) dan tahun ke lima belas (15) sesudah tanggal efektif;
• Setelah tanggal dimana semua Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B,
Pinjaman Tranche B, dan pendanaan kembali utang telah dibayar penuh, dikenakan tarif
tetap 2% per tahun; dan
• Jika tanggal jatuh tempo akhir diperpanjang sesuai dengan prasyarat Fasilitas Tranche C,
LIBOR tiga bulanan (untuk Dolar Amerika Serikat), EURIBOR (untuk Euro Eropa), TIBOR
(untuk Yen Jepang) dan bunga BI Rate (untuk Rupiah Indonesia), dimana setiap kasusnya
ditambah 1% per tahun.
Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang Perseroan, kapitalisasi biaya restrukturisasi
untuk tahun ke-9 dan ke-15 setelah tanggal efektif telah dilakukan masing-masing pada tahun
2014 dan 2020.
59
Page 94
Fasilitas Tranche A, Fasilitas Tranche B dan Fasilitas Tranche C akan dikenakan tingkat bunga
maksimum yang sama dengan Wesel Tranche A, Wesel Tranche B dan Wesel Tranche C.
Fasilitas Tranche A jatuh tempo pada bulan April 2019 dan memiliki jadwal yang sama dengan
Wesel Tranche A.
Fasilitas Tranche B jatuh tempo pada bulan April 2022 dan memiliki jadwal yang sama dengan
Wesel Tranche B.
Fasilitas Tranche C jatuh tempo pada bulan April 2029 (dapat diperpanjang sampai tahun
2031) dan memiliki jadwal yang sama dengan Wesel Tranche C.
Pada tanggal 3 November 2020, Perseroan mengajukan penawaran kepada kreditur MLCA
agar menukarkan utang MLCA menjadi dalam bentuk utang bilateral. Proses penawaran ini
telah selesai pada tanggal 20 November 2020 dan para kreditur yang berpartisipasi telah
menandatangani Facility Agreement Bilateral dengan Perseroan yang mempunyai jadwal
pembayaran, tanggal jatuh tempo dan ketentuan bunga yang sama dengan utang MLCA.
Pihak yang belum berpartisipasi
Kesepakatan atas saldo utang kepada pihak yang belum berpartisipasi dalam restrukturisasi
utang sangat tergantung dari penilaian lebih lanjut oleh Perseroan, dimana penyelesaiannya
tergantung dari proses verifikasi saldo pinjaman (proof of debt) dan/atau pemenuhan semua
persyaratan yang berhubungan dengan perjanjian restrukturisasi utang Perseroan.
b. Pinjaman Lontar
Sesuai dengan Facility Agreement tertanggal 17 Mei 2019, pinjaman jangka panjang terbagi
dalam fasilitas Tranche A, Tranche B dan Tranche C masing-masing jatuh tempo tanggal 28
Februari 2021, 31 Agustus 2025 dan 31 Agustus 2035.
Fasilitas Tranche A dan Tranche B memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
• Dari tanggal efektif hingga tiga (3) tahun setelah tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan
ditambah 2% per tahun;
• Setelah tiga (3) tahun dari tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan ditambah 3% per tahun; dan
Fasilitas Tranche C memiliki tingkat bunga tahunan sebesar 2,5% per tahun.
Pokok pinjaman dan bunga dibayar secara tiga (3) bulanan pada hari kerja terakhir di bulan
Februari, Mei, Agustus dan November setiap tahunnya, dimulai pada bulan Mei 2019.
Tidak ada persyaratan penting termasuk pembatasan rasio keuangan beserta pemenuhannya
dalam pinjaman jangka panjang.
Pada tanggal 30 Juni 2024, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan perjanjian restrukturisasi utang.
60
Page 95
12. WESEL BAYAR
Wesel bayar merupakan bagian dari utang Perseroan dan Lontar yang telah direstrukturisasi.
Rincian wesel yang direstrukturisasi adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2024
Wesel Bayar Perseroan
Pihak yang berpartisipasi
Secured Company Global Notes 2.043
Pihak yang belum berpartisipasi 10.457
Subtotal 12.500
Wesel Bayar Lontar
Global Notes 275
Total pada nilai nominal 12.775
Penyesuaian bersih atas penerapan PSAK No. 109 (61)
Total pada biaya perolehan diamortisasi 12.714
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun (193)
Bagian Jangka Panjang 12.521
a. Wesel Bayar Perseroan
Pihak yang berpartisipasi
Wesel Tranche A
Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang, Perseroan menerbitkan USD7,7 juta Secured
Company Global Notes dan Pindo Deli Finance B.V. (“PDFBV”), menerbitkan USD96,2 juta
Guaranteed Secured Global Notes (keduanya disebut dengan “Wesel Tranche A”). Namun
pada tanggal 25 Juni 2014, Wesel yang diterbitkan oleh PDFBV ditukarkan dengan Wesel
yang diterbitkan oleh Perseroan dengan syarat dan ketentuan yang sama sehingga Wesel
yang diterbitkan oleh PDFBV sudah tidak berlaku lagi. Wesel Tranche A akan jatuh tempo pada
bulan April 2019, kecuali dilunasi, dibeli atau dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo.
Wesel Tranche A ini memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
• dari tanggal efektif hingga tiga (3) tahun setelah tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan (untuk
Dolar Amerika Serikat) ditambah 1% per tahun (batas maksimum mencapai 6%);
• dari tiga (3) tahun hingga lima (5) tahun setelah tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan (untuk
Dolar Amerika Serikat) ditambah 2% per tahun (tidak ada batas maksimum); dan
• dari dan setelah lima (5) tahun dari tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan (untuk Dolar Amerika
Serikat) ditambah 3% per tahun (tidak ada batas maksimum).
Ketentuan terhadap jumlah batas maksimum bunga adalah sebagai berikut:
• setiap bulan dimana Wesel Tranche A atau Pinjaman Tranche A masih terutang, total
seluruh utang bunga terhadap Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B
dan Pinjaman Tranche B yang masih terutang dibatasi maksimum 50% dari total Monthly
Mandatory Debt Services (“MMDS”) untuk bulan tersebut; dan
• untuk setiap bulan setelah seluruh Wesel Tranche A dan Pinjaman Tranche A dilunasi,
total seluruh utang bunga terhadap Wesel Tranche B dan Pinjaman Tranche B yang masih
terutang dan jika memungkinkan, Wesel Tranche C dan Pinjaman Tranche C yang masih
terutang dibatasi maksimum 33% dari jumlah MMDS bulan tersebut.
61
Page 96
Bunga dibayar secara tiga (3) bulanan pada hari terakhir hari kerja di bulan Januari, April, Juli
dan Oktober setiap tahunnya, dimulai pada bulan Juli 2005. Berdasarkan CAL X, pembayaran
pokok pinjaman dilakukan setiap 3 bulan.
Wesel Tranche B
Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang, Perseroan menerbitkan Secured Company
Global Notes sebesar USD20,0 juta dan PDFBV menerbitkan Guaranteed Secured Global
Notes sebesar USD250,2 juta (keduanya disebut “Wesel Tranche B”). Pada tanggal 25 Juni
2014, Wesel yang diterbitkan oleh PDFBV kemudian telah ditukarkan dengan Wesel yang
diterbitkan oleh Perseroan dengan syarat dan ketentuan yang sama sehingga Wesel yang
diterbitkan oleh PDFBV sudah tidak berlaku lagi. Wesel Tranche B akan jatuh tempo pada
bulan April 2022, kecuali dilunasi, dibeli atau dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo atau
dilakukan pendanaan kembali sesuai prasyarat dalam perjanjian. Prasyarat dan ketentuan
tingkat bunga tahunan Wesel Tranche B sama dengan Wesel Tranche A.
Wesel Tranche C
Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang, Perseroan menerbitkan USD41,6 juta Secured
Company Global Notes dan PDFBV menerbitkan USD508,5 juta Guaranteed Secured Global
Notes (keduanya disebut “Wesel Tranche C”). Namun pada tanggal 25 Juni 2014, Wesel
yang diterbitkan oleh PDFBV kemudian telah ditukarkan dengan Wesel yang diterbitkan oleh
Perseroan dengan syarat dan ketentuan yang sama sehingga Wesel yang diterbitkan oleh
PDFBV sudah tidak berlaku lagi. Wesel Tranche C akan jatuh tempo pada bulan April 2029
(dapat diperpanjang hingga 2031), kecuali dilunasi, dibeli atau dibatalkan sebelum tanggal
jatuh tempo atau dilakukan pendanaan kembali sesuai prasyarat dalam perjanjian. Prasyarat
Wesel Tranche C sama dengan Wesel Tranche A dan Wesel Tranche B, kecuali Wesel Tranche
C memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
• dari tanggal efektif hingga semua Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche
B, Pinjaman Tranche B dan pendanaan kembali pinjaman telah dibayar semuanya, tidak
ada bunga yang harus diakui. Tetapi, biaya restrukturisasi diakui dan dikapitalisasi pada
tahun ke sembilan (9) dan tahun ke lima belas (15) setelah tanggal efektif;
• setelah tanggal dimana semua Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B,
Pinjaman Tranche B dan pendanaan kembali pinjaman telah dibayar penuh, dikenakan
tarif tetap 2% per tahun; dan
• jika tanggal jatuh tempo diperpanjang sesuai dengan prasyarat Wesel Tranche C, LIBOR
tiga (3) bulanan ditambah 1% per tahun, tetapi dapat dikenakan tingkat bunga maksimum
yang sama dengan Wesel Tranche A dan Wesel Tranche B.
Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang, kapitalisasi biaya restrukturisasi untuk tahun
ke-9 dan ke-15 setelah tanggal efektif telah dilakukan masing-masing pada tahun 2014 dan
2020.
Pihak yang belum berpartisipasi
Kesepakatan atas saldo utang kepada pihak yang belum berpartisipasi dalam restrukturisasi
utang sangat tergantung dari penilaian lebih lanjut oleh Perseroan, dimana penyelesaiannya
tergantung dari proses verifikasi saldo pinjaman (proof of debts) dan/atau pemenuhan semua
persyaratan yang berhubungan sebagaimana diatur dalam perjanjian restrukturisasi utang
Perseroan.
62
Page 97
b. Wesel Bayar Lontar
Sesuai dengan Fiscal Agency Agreement tertanggal 17 Mei 2019, Lontar menerbitkan USD51,7
juta Tranche A Global Notes (“Tranche A Notes”), USD102,9 juta Tranche B Global Notes
(“Tranche B Notes”), dan USD98,5 juta Tranche C Global Notes (“Tranche C Notes”).
Pokok pinjaman dan bunga dibayar secara tiga (3) bulanan pada hari kerja terakhir di bulan
Februari, Mei, Agustus dan November setiap tahunnya, dimulai pada bulan Mei 2019.
Tranche A Global Notes
Tranche A Notes akan jatuh tempo pada tanggal 28 Februari 2021, kecuali dilunasi, dibeli atau
dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo.
Wesel Tranche A memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
• Dari tanggal efektif sampai dengan tiga (3) tahun setelah tanggal efektif: LIBOR tiga
bulanan ditambah 2% per tahun;
• Setelah tiga (3) tahun dari tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan ditambah 3% per tahun.
Tranche B Global Notes
Tranche B Notes akan jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus 2025, kecuali dilunasi, dibeli
atau dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo. Tranche B Notes memiliki ketentuan dan tingkat
bunga yang sama seperti Tranche A Notes.
Tranche C Global Notes
Tranche C Notes akan jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus 2035, kecuali dilunasi, dibeli atau
dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo. Ketentuan Tranche C Notes sama dengan Tranche
A dan Tranche B Notes, kecuali Notes Tranche C memiliki tingkat bunga tahunan sebesar
2,5% per tahun.
Pada tanggal 12 Juni 2020 dan 16 Juli 2020, Perseroan dan Lontar melakukan penawaran
terhadap pemegang wesel bayar untuk menukarkan wesel bayar yang dimilikinya menjadi
utang bilateral, penawaran ini dilakukan melalui pengadaan Exchange Offer Memorandum
yang diajukan oleh Perseroan dan Lontar kepada para pemegang wesel bayar melalui
Clearing System dan Euroclear. Pada tanggal 10 Juli 2020 dan 4 Agustus 2020, proses
Exchange Offer Perseroan dan Lontar telah selesai dilakukan dan sebagian besar pemegang
wesel bayar berpartisipasi dalam proses ini dan menandatangani Facility Agreement Bilateral
dengan Perseroan dan Lontar yang mempunyai jadwal pembayaran, tanggal jatuh tempo dan
ketentuan bunga yang sama seperti wesel bayar yang ditukarkan.
Tidak ada persyaratan penting termasuk pembatasan rasio keuangan beserta pemenuhannya
dalam wesel bayar.
Pada tanggal 30 Juni 2024, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan perjanjian restrukturisasi utang.
13. UTANG OBLIGASI
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2024
Utang Obligasi 869.827
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun (255.327)
Bagian Jangka Panjang 614.500
63
Page 98
Rincian Utang Obligasi pada tanggal 30 Juni 2024 sebagai berikut:
Pada tanggal 25 Agustus 2022, Lontar menerbitkan 2nd non-guaranteed bonds PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry sebesar USD30,0 juta dengan jangka waktu dua (2) tahun. Lontar menunjuk
Shinhan Investment Corporation (“Shinhan”) sebagai lead manager.
Pada tanggal 12 Januari 2022, Lontar memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-2/D.04/2022
untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp
& Paper Industry Tahap I Tahun 2021 (“Penawaran Umum I Tahap I”) dengan jumlah pokok Seri A
sebesar Rp0,2 triliun, Seri B sebesar Rp0,9 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,4 triliun. Pada tanggal
1 Februari 2023, Lontar telah melakukan pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan Lontar I Tahap I
seri A sebesar Rp0,2 triliun.
Investor dalam Penawaran Umum I Tahap I diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali
amanat. Adapun hubungan antara Lontar dan wali amanat adalah hubungan antara bank dan
nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum I Tahap I, Lontar juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari
PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”) dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum I Tahap I setelah dikurangi dengan biaya emisi akan
digunakan untuk pembayaran utang Lontar berupa percepatan pelunasan sebagian Medium-Term
Notes, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum I Tahap I tersebut memuat pembatasan terhadap Lontar
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar
dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perseroan lain
yang menyebabkan bubarnya Lontar.
Pada tanggal 22 April 2022, Lontar menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry Tahap II Tahun 2022 (“Penawaran Umum I Tahap II”) dengan jumlah pokok Seri A
sebesar Rp0,5 triliun, Seri B sebesar Rp1,4 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,6 triliun. Pada tanggal
12 April 2023, Lontar telah melakukan pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan Lontar I Tahap II
seri A sebesar Rp0,5 triliun.
Investor dalam Penawaran Umum I Tahap III diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Lontar dan wali amanat adalah
hubungan antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum I Tahap II, Lontar juga telah mendapat hasil pemeringkatan
dari Pefindo dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum I Tahap II setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan
untuk pembayaran utang Lontar berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman
dan/atau bunga dan modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum I Tahap II tersebut memuat pembatasan terhadap Lontar
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar
dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perseroan Iain
yang menyebabkan bubarnya Lontar.
Pada tanggal 30 Juni 2022, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-116/D.04/2022
untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2022
(”Obligasi”) dengan jumlah pokok Seri A sebesar Rp0,5 triliun, Seri B sebesar Rp1,1 triliun dan Seri
C sebesar Rp0,4 triliun. Pada tanggal 21 Juli 2023, Perseroan telah melakukan pembayaran atas
Obligasi II Pindo Deli seri A sebesar Rp0,5 triliun.
64
Page 99
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi II diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali
amanat. Adapun hubungan antara Peseroan dan wali amanat adalah hubungan antara bank dan
nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi II, Perseroan juga telah mendapat hasil pemeringkatan
dari Pefindo dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi II setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi
terkait akan digunakan untuk pembayaran utang Perseroan kepada kreditur yang tidak terafiliasi
berupa pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga dan untuk modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi II tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar
dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perseroan lain
yang menyebabkan bubarnya Perseroan.
Pada tanggal 1 September 2022, Lontar menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp
& Paper Industry Tahap III Tahun 2022 (Penawaran Umum I Tahap III) dengan jumlah pokok Seri A
sebesar Rp0,3 triliun, Seri B sebesar Rp0,7 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,1 triliun. Pada tanggal
4 September 2023, Lontar telah melakukan pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan Lontar I
Tahap III seri A sebesar Rp0,3 triliun.
Investor dalam Penawaran Umum I Tahap III diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Lontar dan wali amanat adalah
hubungan antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum I Tahap III, Lontar juga telah mendapat hasil pemeringkatan
dari Pefindo dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum I Tahap III, setelah dikurangi biaya emisi akan
digunakan untuk pembayaran utang Lontar berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok
pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum I Tahap III tersebut memuat pembatasan terhadap Lontar
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar
dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perseroan Iain
yang menyebabkan bubarnya Lontar.
Pada tanggal 23 Juni 2023, Lontar memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-140/D.04/2023
untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp
& Paper Industry Tahap I Tahun 2023 (“Penawaran Umum II Tahap I”) dengan jumlah pokok Seri A
sebesar Rp2,7 triliun dan Seri B sebesar Rp0,3 trilliun.
Investor dalam Penawaran Umum II Tahap I diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Lontar dan wali amanat adalah
hubungan antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum II Tahap I, Lontar juga telah mendapat hasil pemeringkatan
dari Pefindo dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum II Tahap I, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan
untuk pembayaran utang Lontar berupa pembayaran angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga,
pelunasan obligasi dan/atau kupon dan pendapatan bagi hasil dan modal kerja.
65
Page 100
Persyaratan dalam Penawaran Umum II Tahap I tersebut memuat pembatasan terhadap Lontar
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar
dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perseroan Iain
yang menyebabkan bubarnya Lontar.
Pada tanggal 6 Oktober 2023, Lontar menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry Tahap II Tahun 2023 (“Penawaran Umum II Tahap II”) dengan jumlah pokok Seri A
sebesar Rp0,1 triliun, Seri B sebesar Rp1,5 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,2 triliun.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap II diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Lontar dan wali amanat
adalah hubungan antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi II Tahap II, Lontar juga telah mendapatkan hasil
pemeringkatan dari Pefindo dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi II Tahap II, setelah dikurangi biaya emisi akan
digunakan untuk pembayaran utang Lontar berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok
pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap II tersebut memuat pembatasan terhadap
Lontar termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal
dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perseroan
lain yang menyebabkan bubarnya Lontar.
Pada tanggal 27 Desember 2023, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No.
S-372/D.04/2023 untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III Pindo Deli Pulp And Paper Mills
Tahun 2023 (“Obligasi III”) dengan jumlah pokok Seri A sebesar Rp0,6 triliun, Seri B sebesar Rp0,5
triliun dan Seri C sebesar Rp0,1 triliun.
Distribusi atas Obligasi III dilakukan oleh Perusahaan pada tanggal 3 Januari 2024, sehingga dana
penerbitan Obligasi III tersebut diterima oleh Perseroan secara good funds pada tanggal 3 Januari
2024.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi III diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali
amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah hubungan antara bank dan
nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III, Perseroan juga telah mendapat hasil pemeringkatan
dari Pefindo dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi III setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi
terkait akan digunakan untuk pembayaran utang Perseroan kepada kreditur yang tidak terafiliasi
berupa pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga dan untuk modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi III tersebut memuat pembatasan terhadap
Perseroan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi
modal dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan
perseroan lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan.
Pada tanggal 27 Maret 2024, Lontar menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry Tahap III Tahun 2024 (Penawaran Umum II Tahap III) dengan jumlah pokok Seri A
sebesar Rp0,6 triliun, Seri B sebesar Rp0,4 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,1 triliun.
66
Page 101
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap III diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Lontar dan wali amanat
adalah hubungan antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi II Tahap III, Lontar juga telah mendapat hasil
pemeringkatan dari Pefindo dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi II Tahap III, setelah dikurangi biaya emisi
akan digunakan untuk pembayaran utang Lontar berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran
pokok pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap III tersebut memuat pembatasan terhadap
Lontar termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal
dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perseroan
lain yang menyebabkan bubarnya Lontar.
Pada tanggal 5 Juni 2024, Lontar menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry Tahap IV Tahun 2024 (Penawaran Umum II Tahap IV) dengan jumlah pokok Seri A
sebesar Rp0,1 triliun, Seri B sebesar Rp0,4 triliun dan Seri C sebesar Rp0,5 triliun.
Investor dalam Penawaran Umum II Tahap IV diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Lontar dan wali amanat adalah
hubungan antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum II Tahap IV, Lontar juga telah mendapatkan hasil pemeringkatan
dari Pefindo dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum II Tahap IV, setelah dikurangi biaya emisi akan
digunakan untuk pembayaran utang Lontar berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok
pinjaman dan/atau bunga, dan modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum II Tahap IV tersebut memuat pembatasan terhadap Lontar
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar
dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perseroan lain
yang menyebabkan bubarnya Lontar.
Pada tanggal 30 Juni 2024, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan perjanjian utang obligasi.
14. SUKUK MUDHARABAH
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2024
Sukuk Mudharabah 96.610
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun (27.464)
Bagian Jangka Panjang 69.146
Rincian Sukuk Mudharabah pada tanggal 30 Juni 2024 sebagai berikut:
Pada tanggal 10 Oktober 2018, Lontar menerbitkan Sukuk Mudharabah Lontar Papyrus Pulp
& Paper Industry I Tahun 2018 seri A (“Sukuk Lontar”) sebesar Rp500,0 miliar dengan jangka
waktu tiga (3) tahun, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 15,00%, dengan indikasi bagi hasil
ekuivalen sebesar 10,00% per tahun dan Sukuk Mudharabah Lontar I tahun 2018 seri B sebesar
Rp2,0 triliun dengan jangka waktu lima (5) tahun, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 16,50%
dengan indikasi bagi hasil ekuivalen sebesar 11,00% per tahun. Sukuk Mudharabah Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry I tahun 2018 seri A & seri B telah dilunasi oleh Lontar pada Oktober 2023.
67
Page 102
Lontar menggunakan dana yang diperoleh dari penawaran umum sukuk setelah dikurangi biaya-
biaya emisi, untuk belanja modal, modal kerja dan pembayaran kembali atas utang Lontar.
Dasar pendapatan yang dibagihasilkan adalah jumlah laba bruto yang dihasilkan dari pendapatan
Lontar berdasarkan Kontrak Penjualan. Pendapatan Bagi Hasil didistribusikan oleh Lontar secara
periodikberdasarkan Nisbah Bagi Hasil.
Sukuk Lontar ini tidak dijamin dengan jaminan khusus. PT Sinarmas Sekuritas*) bertindak sebagai
penjamin pelaksana emisi sukuk dan PT Bank KB Bukopin Tbk bertindak sebagai Wali Amanat
dalam penerbitan Sukuk Lontar.
Peringkat Sukuk ini saat penerbitan adalah idA+ (sy) (“single A plus syariah”) yang dikeluarkan oleh
Pefindo.
Pada tanggal 30 Juni 2022, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-116/D.04/2022
untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun
2022 (“Sukuk Perseroan”) dengan jumlah pokok seri A sebesar Rp0,4 triliun, seri B sebesar Rp0,4
triliun, dan seri C sebesar Rp0,2 triliun. Pada tanggal 21 Juli 2023, Perseroan telah melakukan
pembayaran atas Sukuk Mudharabah I Pindo Deli seri A sebesar Rp0,4 triliun.
Investor dalam Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Pindo Deli Pulp And Paper Mills I Tahun 2022
diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan
dan wali amanat adalah hubungan antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk, Perseroan juga telah mendapat hasil pemeringkatan
dari Pefindo dengan peringkat idAsy (“single A Syariah”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan
untuk kegiatan usaha Perseroan menggantikan dana yang bersumber dari utang Perseroan kepada
kreditur yang tidak terafiliasi dan untuk modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Sukuk tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar
dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perseroan lain
yang menyebabkan bubarnya Perseroan.
Pada tanggal 27 Desember 2023, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No.S-
372/D.04/2023 untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp And
Paper Mills Tahun 2023 (“Sukuk II”) dengan jumlah pokok Seri A Sebesar Rp0,5 triliun, Seri B
sebesar Rp0,5 triliun dan Seri C sebesar Rp0,1 triliun.
Distribusi atas Sukuk II dilakukan oleh Perseroan pada tanggal 3 Januari 2024, sehingga dana
penerbitan Sukuk II tersebut diterima oleh Perseroan secara good funds pada tanggal 3 Januari
2024.
Investor dalam Penawaran Umum Sukuk II diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali
amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dengan wali amanat adalah hubungan antara
bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk II, Perseroan juga sudah mendapat hasil pemeringkatan
dari Pefindo dengan peringkat idAsy (“single A syariah”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk II setelah dikurangi dengan biaya emisi terkait
akan digunakan untuk modal kerja.
68
Page 103
Persyaratan dalam Penawaran Umum Sukuk II tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar
dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perseroan lain
yang menyebabkan bubarnya Perseroan.
Pada tanggal 30 Juni 2024, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan perjanjian perwaliamanatan.
*)Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan;
(ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (iii) kesamaan personil manajemen kunci.
15. LIABILITAS IMBALAN KERJA
Liabilitas imbalan kerja karyawan pada tanggal 30 Juni 2024 merupakan estimasi manajemen.
Liabilitas imbalan kerja adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2024
Nilai kini kewajiban imbalan pasti 31.824
Nilai wajar atas aset program -
Liabilitas Imbalan Kerja 31.824
Mutasi liabilitas imbalan kerja adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2024
Saldo awal 33.811
Beban imbalan kerja yang diakui dalam laba rugi 3.286
Pengukuran kembali yang diakui dalam penghasilan komprehensif lain (840)
Pembayaran manfaat (2.204)
Mutasi masuk (keluar) (160)
Penyesuaian selisih kurs (2.069)
Saldo Akhir 31.824
16. KOMITMEN DAN KONTIJENSI
Kegiatan usaha Perseroan dan Lontar sangat tergantung kepada Peraturan Pemerintah mengenai
lingkungan hidup. Peraturan tersebut terus-menerus ditelaah dan diperbaharui. Perseroan dan
Lontar mungkin diharuskan untuk mengeluarkan biaya-biaya yang signifikan agar dapat memenuhi
perubahan peraturan mengenai lingkungan hidup tersebut. Manajemen berkeyakinan bahwa
kegiatan usaha Perseroan dan Lontar sudah sesuai, dalam segala hal yang material, dengan
peraturan lingkungan hidup yang ada.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH LIABILITAS PERSEROAN
PADA TANGGAL 30 JUNI 2024 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
TIDAK ADA LIABLITAS YANG TELAH JATUH TEMPO TETAPI BELUM DAPAT DILUNASI.
TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN
PADA LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL 30 JUNI 2024 SAMPAI
DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LIABILITAS DAN/ATAU
PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN
TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.
69
Page 104
SETELAH TANGGAL 30 JUNI 2024 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR
INDEPENDEN DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI
DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK
MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN KECUALI LIABILITAS-LIABILITAS YANG TIMBUL
DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG
TELAH DINYATAKAN DI DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN
DALAM LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK
TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS INI.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPAN UNTUK MENYELESAIKAN
SELURUH LIABILITASNYA YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN
SERTA DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
PADA TANGGAL 30 JUNI 2024, TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN YANG DILAKUKAN
PERSEROAN ATAS PERSYARATAN YANG TERDAPAT DALAM PERJANJIAN UTANG
PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA
PERSEROAN.
TIDAK ADANYA KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA
PINJAMAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN
TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, TERMASUK PERKEMBANGAN
TERAKHIR DARI NEGOSIASI DALAM RANGKA RESTRUKTURISASI UTANG.
70
Page 105
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Laporan keuangan konsolidasian, yang terdiri dari laporan keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak,
disusun dan disajikan sesuai dengan SAK di Indonesia. Ikhtisar data keuangan penting Perseroan
pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk periode/tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal tersebut, diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan
Anak yang telah diaudit untuk periode-periode tersebut, dimana atas laporan keuangan konsolidasian
auditan tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada 30 Juni 2024 dan 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan
2022, yang laporannya tercantum dalam Prospektus ini.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022
serta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada 30 Juni 2024 dan 2023 dan untuk tahun yang
berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022, telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan, akuntan
publik independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan Opini Wajar Tanpa
Modifikasian tertanggal 28 Oktober 2024, ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk (No. AP.
1792) untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada 30 Juni 2024 dan untuk tahun yang berakhir
pada 31 Desember 2023 dan 2022.
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas
Pihak ketiga 1.213.352 1.177.450 690.302
Pihak berelasi 4.048 8.555 8.179
Piutang usaha - neto
Pihak ketiga 163.561 78.984 179.447
Pihak berelasi 55.474 37.957 13.334
Piutang lain-lain
Pihak ketiga 8.351 2.521 1.859
Persediaan - neto 304.586 253.472 374.118
Uang muka 211.764 190.638 189.602
Pajak dibayar dimuka 22.319 27.622 18.431
Beban dibayar dimuka 41.921 51.492 26.166
Aset lancar lainnya
Pihak ketiga 902.423 855.195 735.904
Pihak berelasi 94.353 99.566 85.026
Total Aset Lancar 3.022.152 2.783.452 2.322.368
ASET TIDAK LANCAR
Piutang pihak berelasi 238.295 239.182 246.896
Jaminan pembelian jangka panjang
Pihak berelasi 71.437 71.447 71.604
Investasi pada entitas asosiasi 2.125.182 1.975.155 1.779.072
Aset hak guna - neto 6.545 6.520 6.818
Aset tetap – neto 2.271.714 2.261.497 2.287.275
Goodwill 87.183 87.183 -
Aset tidak lancar lainnya 153.454 145.296 251.904
Total Aset Tidak Lancar 4.953.810 4.786.280 4.643.569
TOTAL ASET 7.975.962 7.569.732 6.965.937
71
Page 106
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek 565.408 616.708 518.524
Utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka pendek 21.571 22.325 31.613
Utang usaha
Pihak ketiga 126.244 127.878 119.533
Pihak berelasi 343.211 322.201 289.774
Utang pajak 13.536 27.615 46.050
Beban masih harus dibayar 47.014 46.013 60.972
Utang Dividen 10 - -
Utang lain-lain - pihak ketiga 22.090 19.671 17.750
Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 1.083 1.076 969
Medium-term notes - - 120.567
Pinjaman bank jangka panjang 129.661 117.391 45.771
Utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah
jangka panjang 14.083 14.271 12.548
Pinjaman jangka panjang 26.784 26.642 41.637
Wesel bayar 193 188 143
Utang obligasi 255.327 35.562 94.417
Sukuk Mudharabah 27.464 - 153.428
Total Liabilitas Jangka Pendek 1.593.679 1.377.541 1.553.696
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi 15.354 10.704 17.898
Liabilitas pajak tangguhan – neto 124.378 126.870 117.891
Liabilitas imbalan kerja 31.824 33.811 32.959
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang akan jatuh tempo dalam
waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 3.078 3.652 4.553
Medium-term notes 17.895 17.895 -
Pinjaman bank jangka panjang 571.290 652.266 254.445
Utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah
jangka panjang 48.488 59.515 58.323
Pinjaman jangka panjang 360.160 413.239 648.471
Wesel bayar 12.521 12.719 13.099
Utang obligasi 614.500 666.774 383.742
Sukuk Mudharabah 69.146 38.040 37.279
Total Liabilitas Jangka Panjang 1.868.634 2.035.485 1.568.660
Total Liabilitas 3.462.313 3.413.026 3.122.356
EKUITAS
Modal saham
Modal dasar – 16.000.000.000 (angka penuh) saham biasa dengan nilai nominal
Rp500 per saham (angka penuh)
Ditempatkan dan disetor - 12.013.987.000 saham biasa pada tahun 2024, 2023
dan 2022 (angka penuh) 1.099.111 1.099.111 1.099.111
Tambahan modal disetor 52.828 52.828 52.828
Akumulasi pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja-neto 10.486 9.830 8.540
Bagian atas rugi komprehensif lain dari entitas asosiasi (1.190) (930) (1.087)
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing (1.756) 1.019 -
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 40.000 30.000 20.000
Belum ditentukan penggunaannya 3.312.604 2.963.326 2.662.649
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk 4.512.083 4.155.184 3.842.041
Kepentingan nonpengendali 1.566 1.522 1.540
Total Ekuitas 4.513.649 4.156.706 3.843.581
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 7.975.962 7.569.732 6.965.937
72
Page 107
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2023 2022
PENJUALAN NETO 948.234 1.145.841 2.120.853 2.314.423
BEBAN POKOK PENJUALAN 682.346 844.365 1.573.287 1.588.689
LABA KOTOR 265.888 301.476 547.566 725.734
BEBAN USAHA
Penjualan 68.605 72.321 144.379 240.052
Umum dan Administrasi 37.366 39.995 86.200 74.945
Total Beban Usaha 105.971 112.316 230.579 314.997
LABA USAHA 159.917 189.160 316.987 410.737
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Bagian atas laba neto entitas asosiasi 150.287 81.591 165.418 387.586
Laba (rugi) selisih kurs - neto 130.005 (63.826) (31.168) 127.882
Penghasilan bunga 24.086 6.612 18.082 8.673
Beban Murabahah (318) (528) (1.040) (1.112)
Beban bagi hasil Musyarakah (3.272) (4.045) (7.767) (8.791)
Beban bagi hasil sukuk Mudharabah (4.915) (10.258) (15.992) (17.897)
Beban bunga (89.922) (48.836) (111.830) (87.116)
Lain-lain - neto 13.609 15.622 37.875 26.006
Penghasilan (Beban) Lain-lain - Neto 219.560 (23.668) 53.578 435.231
LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN 379.477 165.492 370.565 845.968
TAKSIRAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN - NETO (20.145) (27.097) (59.826) (80.084)
LABA NETO 359.332 138.395 310.739 765.884
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi:
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja 840 850 1.654 1.591
Bagian atas penghasilan (rugi) komprehensif lain entitas asosiasi (260) 480 157 (763)
Pajak penghasilan terkait (184) (187) (364) (350)
Pos yang akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi:
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing - -
(2.775) 1.019
Laba (rugi) Komprehensif Lain - Neto Setelah Pajak
(2.379) 1.143 2.466 478
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO 356.953 139.538 313.205 766.362
LABA NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 359.278 138.339 310.677 765.718
Kepentingan nonpengendali 54 56 62 166
NETO 359.332 138.395 310.739 765.884
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 356.899 139.482 313.143 766.196
Kepentingan nonpengendali 54 56 62 166
NETO 356.953 139.538 313.205 766.362
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK (dalam satuan penuh) 0,02990 0,01151 0,02586 0,07966
73
Page 108
RASIO KEUANGAN PENTING
30 Juni 31 Desember
Uraian
2024 2023 2023 2022
RASIO PERTUMBUHAN
Penjualan Neto -17,25% 1,65% -8,36% 23,28%
Laba Neto 159,64% -52,62% -59,43% 84,58%
Total Aset 5,37% 1,96% 8,67% 14,48%
Total Liabilitas 1,44% -0,17% 9,31% 3,82%
Total Ekuitas 8,59% 3,69% 8,15% 24,90%
RASIO USAHA
Laba Sebelum Pajak / Penjualan Neto (Pendapatan) 40,02% 14,44% 17,47% 36,55%
Penjualan Neto / Total Aset 23,78% 32,37% 28,02% 33,22%
Laba Neto / Total Penjualan Neto (Pendapatan) 37,89% 12,08% 14,65% 33,09%
Laba Neto / Total Aset (ROA) 9,01% 3,90% 4,11% 10,99%
Laba Neto / Total Ekuitas (ROE) 15,92% 6,95% 7,48% 19,93%
RASIO KEUANGAN
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek 1,90x 1,54x 2,02x 1,49x
Total Liabilitas terhadap Total Ekuitas (Debt to Equity ratio) 0,77x 0,78x 0,82x 0,81x
Total Liabilitas terhadap Total Aset (Debt to Asset ratio) 0,43x 0,44x 0,45x 0,45x
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense) 2,51x 4,46x 3,75x 5,16x
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) 1,54x 2,81x 1,84x 2,86x
Time Interest Earned 1,62x 2,97x 2,32x 3,57x
RASIO KEUANGAN PENTING YANG DISYARATKAN DALAM FASILITAS KREDIT
Rasio utama yang dipersyaratkan dalam fasilitas kredit adalah sebagai berikut:
Rasio Perseroan
Rasio Persyaratan Keterangan
30 Juni 2024
Rasio Lancar Minimum 1x 1,90x Telah memenuhi
Rasio Cakupan Utang Minimum 1x 1,68x Telah memenuhi
Rasio Utang terhadap Ekuitas Maksimum 2x - 4x 0,77x Telah memenuhi
INFORMASI NILAI KURS
• Nilai kurs tengah pada tanggal 30 Desember 2024 adalah Rp16.251,- per 1 Dolar Amerika Serikat.
(Sumber: Bank Indonesia)
• Nilai kurs tengah tertinggi dan terendah per 1 Dolar Amerika Serikat untuk tiap bulan selama periode
6 (enam) bulan terakhir adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
Nilai kurs terendah Nilai kurs tertinggi
Juni 2024 16.218 16.458
Juli 2024 16.129 16.394
Agustus 2024 15.380 16.294
September 2024 15.092 15.557
Oktober 2024 15.144 15.760
November 2024 15.671 15.942
Sumber: Bank Indonesia
74
Page 109
• Nilai kurs per 1 Dolar Amerika Serikat untuk masing-masing periode yang disajikan dalam laporan
keuangan adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
Nilai kurs
31 Desember 2022 15.731
31 Desember 2023 15.416
30 Juni 2024 16.421
Sumber: Bank Indonesia
75
Page 110
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dan Perusahaan Anak dalam
bab ini harus dibaca bersama-sama dengan laporan keuangan konsolidasian auditan Perseroan tanggal
30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada 30
Juni 2024 dan 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022.
Laporan keuangan konsolidasian, yang terdiri dari laporan keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak,
disusun dan disajikan sesuai dengan SAK di Indonesia. Ikhtisar data keuangan penting Perseroan
pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk periode/tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal tersebut, diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan
Anak yang telah diaudit untuk periode-periode tersebut, dimana atas laporan keuangan konsolidasian
auditan tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada 30 Juni 2024 dan 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan
2022, yang laporannya tercantum dalam Prospektus ini.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022
serta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada 30 Juni 2024 dan 2023 dan untuk tahun yang
berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022, telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan, akuntan
publik independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan Opini Wajar Tanpa
Modifikasian tertanggal 28 Oktober 2024, ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk (No. AP.
1792) untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada 30 Juni 2024 dan 2023 dan untuk tahun yang
berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022.
1. Umum
Perseroan merupakan salah satu produsen bubur kertas (pulp) dan kertas terbesar di dunia yang
terintegrasi secara vertikal. Perseroan memiliki 3 (tiga) pabrik yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat
(Kelurahan Adiarsa, Desa Kuta Mekar dan Desa Taman Mekar) dan 1 (satu) pabrik di Perawang, Riau.
Perseroan memiliki Anak Perusahaan, Lontar, yang juga bergerak dalam bidang produksi bubur kertas
(pulp) dan tissue yang memiliki pabrik berlokasi di Tebing Tinggi, Jambi. Total kapasitas produksi
Perseroan dan Lontar sampai dengan periode 30 Juni 2024 adalah sebesar 1,1 juta ton bubur kertas
(pulp), 1,0 juta ton kertas budaya, 1,0 juta ton tissue dan 0,4 juta ton kertas industri.
Perseroan menghasilkan produk tissue dan kertas berkualitas tinggi, di antaranya kertas fotokopi dan
kertas khusus seperti Carbonless, Cast Coated dan Art Paper. Produk Perseroan menggunakan merk
dagang antara lain Bola Dunia, Golden Coin, Golden Star, Lucky Boss, Mirage, Impression, Anchor dan
Paseo.
Tabel total produksi periode 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan ton)
30 Juni 31 Desember
No. Produk
2024 2023 2022
1. Bubur Kertas (pulp) 502 1.044 1.035
2. Kertas Budaya 411 762 850
3. Tissue 376 739 613
4. Kertas Industri 163 317 331
76
Page 111
2. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kegiatan Usaha dan Operasi Perseroan
Faktor-faktor utama yang mempengaruhi kondisi keuangan dan hasil operasi Perseroan secara
konsolidasi termasuk:
Faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan dan hasil usaha Perseroan adalah:
1. Strategi Pemasaran dan Pangsa Pasar
Pendapatan Perseroan diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bubur kertas (pulp), kertas
budaya, kertas industri, tissue dan lain-lain baik domestik (39%) maupun ekspor (61%). Saat
ini, produk-produk Perseroan sudah dikenal luas di pasaran dunia terutama negara‐negara di
Asia, Amerika, Timur Tengah, Afrika, Eropa dan Australia. Strategi yang dilakukan dengan lebih
fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh krisis
ekonomi serta penetrasi terhadap pasar-pasar baru yang prospektif telah membantu pemasaran
produk Perseroan. Perseroan juga melakukan perubahan product mix dari waktu ke waktu dan
meningkatkan penjualan high value-added products yang bertujuan untuk memaksimalkan
pengembalian dari investasi atas aset tetap.
2. Harga
Harga jual sangat tergantung dari harga yang berlaku di pasaran internasional yang memiliki
kecenderungan fluktuatif tergantung tingkat permintaan dan penawaran. Di samping itu, harga jual
produk-produk Perseroan juga tergantung pada beberapa faktor lain yang berada di luar kendali
Perseroan, seperti peraturan terkait dengan lingkungan hidup dan perubahan kurs mata uang.
3. Biaya Produksi
Kemampuan Perseroan untuk mengendalikan biaya produksi dapat mempengaruhi usaha, kondisi
keuangan dan hasil dari operasi Perseroan itu sendiri. Biaya pembelian bahan baku kayu dan waste
paper berperan sangat penting dalam komposisi biaya produksi Perseroan. Perseroan berusaha
untuk menekan biaya produksi lainnya. Biaya produksi lainnya termasuk dari biaya bahan bakar,
bahan kimia, biaya perbaikan dan perawatan, tenaga kerja dan biaya bahan pendukung lainnya.
Perseroan secara aktif mencari solusi untuk mengendalikan biaya tersebut.
4. Kapasitas Produksi
Kemampuan Perseroan untuk meningkatkan penjualan bergantung pada kapasitas produksi per
tahun. Per 30 Juni 2024 kapasitas produksi Perseroan adalah bubur kertas (pulp) sebesar 1,1 juta
ton per tahun, kertas budaya sebesar 1,0 juta ton per tahun, tissue sebesar 1,0 juta ton per tahun
dan kertas industri sebesar 0,4 juta ton per tahun.
3. Kebijakan Akuntansi Signifikan yang Diterapkan
Perubahan Kebijakan Akuntansi Dalam 2 (dua) Tahun Terakhir
Tidak ada perubahan kebijakan akuntansi dalam 2 (dua) tahun terakhir yang berdampak pada kegiatan
usaha Perseroan.
Standar Akuntansi Baru
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini
adalah selaras dengan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan
konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, kecuali untuk penerapan
amendemen pernyataan yang berlaku efektif tanggal 1 Januari 2024 seperti yang dijelaskan dalam
kebijakan akuntansi terkait.
77
Page 112
Efektif tanggal 1 Januari 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak menerapkan amandemen Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK):
a) Amendemen PSAK No. 201, “Penyajian Laporan Keuangan” tentang Liabilitas Jangka Panjang
dengan Kovenan; dan
b) Amendemen PSAK No. 116, “Sewa” tentang Liabilitas Sewa pada Transaksi Jual dan Sewa-balik.
Penerapan penyesuaian ini tidak berdampak terhadap laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan
Perusahaan Anak.
PSAK No. 234, “Laporan Keuangan Interim”, mengatur penyajian laporan keuangan interim, yang
berisi laporan keuangan lengkap seperti yang dijelaskan dalam PSAK No. 201, “Penyajian Laporan
Keuangan” untuk suatu periode interim. Dalam menyusun laporan keuangan konsolidasian interim,
Kelompok Usaha menggunakan prinsip akuntansi yang sama dengan prinsip akuntansi yang diterapkan
dalam laporan keuangan konsolidasian tahunan.
Laporan keuangan konsolidasian, kecuali laporan arus kas konsolidasian, telah disusun secara akrual
dengan menggunakan konsep biaya perolehan (historical cost), kecuali untuk akun-akun tertentu yang
diukur berdasarkan basis lain seperti yang dijelaskan dalam kebijakan akuntansi terkait.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung, dan dikelompokkan
ke dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Pengungkapan tambahan disajikan untuk
mengevaluasi perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan, termasuk perubahan
yang timbul dari arus kas maupun perubahan non kas.
Mata uang penyajian yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian adalah
mata uang Dolar Amerika Serikat (USD), yang juga merupakan mata uang fungsional Perseroan dan
Perusahaan Anak tertentu.
4. Analisis Keuangan
Manajemen perseroan fokus terhadap pasar yang memberikan keuntungan kompetitif secara signifikan
melalui kombinasi produk (product mix strategy) yang memberikan kontribusi margin lebih baik,
strategi kombinasi negara tujuan (country mix strategy) dan melakukan pengembangan pasar dan
memperkuat basis pelanggan baru yang prospektif, meningkatkan kualitas produk secara konsisten dan
bekesinambungan agar dapat memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan, meningkatkan produktivitas
dan meningkatkan efisiensi biaya produksi dan biaya operasi serta menjaga kesinambungan pasokan
bahan baku.
4.1 Laporan Laba Rugi
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2023 2022
PENJUALAN NETO 948.234 1.145.841 2.120.853 2.314.423
BEBAN POKOK PENJUALAN 682.346 844.365 1.573.287 1.588.689
LABA BRUTO 265.888 301.476 547.566 725.734
Total Beban Usaha 105.971 112.316 230.579 314.997
LABA USAHA 159.917 189.160 316.987 410.737
Penghasilan (Beban) Lain-lain - neto 219.560 (23.668) 53.578 435.231
LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN
PAJAK PENGHASILAN 379.477 165.492 370.565 845.968
TAKSIRAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN - NETO (20.145) (27.097) (59.826) (80.084)
LABA NETO 359.332 138.395 310.739 765.884
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO 356.953 139.538 313.205 766.362
78
Page 113
Grafik Perbandingan Penjualan Neto, Beban Pokok Penjualan dan Laba Usaha
2,314,423
2,120,853
1,573,287 1,588,689
1,145,841
948,234
844,365
682,346
410,737
316,987
159,917 189,160
30 Juni 2024 30 Juni 2023 31 Desember 2023 31 Desember 2022
PENJUALAN NETO BEBAN POKOK PENJUALAN LABA USAHA
a. Penjualan Neto
Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 dibandingkan dengan Periode
6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023.
Penjualan neto Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2024 adalah sebesar USD948.234 ribu, mengalami penurunan sebesar USD197.607 ribu atau
sebesar 17,25% dibandingkan penjualan neto untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2023 sebesar USD1.145.841 ribu. Penurunan ini disebabkan oleh turunnya volume penjualan
dan harga jual produk-produk Perseroan dan Perusahaan Anak.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Tahun Yang
Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022.
Penjualan neto Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 adalah sebesar USD2.120.853 ribu, mengalami penurunan sebesar USD193.570 ribu atau
sebesar 8,36% dibandingkan penjualan neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 sebesar USD 2.314.423 ribu. Penurunan ini disebabkan oleh turunnya harga jual produk-produk
Perseroan dan Perusahaan Anak.
b. Beban Pokok Penjualan
Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 yang diaudit dibandingkan
dengan Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023.
Beban pokok penjualan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar USD682.346 ribu, mengalami penurunan sebesar
USD162.019 ribu atau sebesar 19,19% dibandingkan beban pokok penjualan neto untuk periode 6
(enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 sebesar USD844.365 ribu. Penurunan ini
disebabkan oleh turunnya volume penjualan dan harga bahan baku.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Tahun Yang
Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022.
Beban pokok penjualan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 adalah sebesar USD1.573.287 ribu, mengalami penurunan USD15.402 ribu atau
0,97% dibandingkan beban pokok penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 sebesar USD 1.588.689 ribu. Penurunan ini terutama disebabkan oleh turunnya harga bahan
baku.
79
Page 114
c. Beban Usaha
Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 yang diaudit dibandingkan
dengan Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023.
Beban usaha Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar USD105.971 ribu, mengalami penurunan sebesar USD6.345
ribu atau sebesar 5,65% dibandingkan beban usaha untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2023 sebesar USD 112.316 ribu. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan
ongkos angkut.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Tahun Yang
Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022.
Beban usaha Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 adalah sebesar USD230.579 ribu, mengalami penurunan sebesar USD84.418 ribu atau sebesar
26,80% dibandingkan beban usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar
USD314.997 ribu. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan ongkos angkut.
d. Penghasilan (Beban) Lain-lain - Neto
Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 yang diaudit dibandingkan
dengan Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023.
Penghasilan lain-lain – neto Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar USD219.560 ribu mengalami peningkatan sebesar
USD243.228 ribu atau sebesar 1027,67% dibandingkan beban lain-lain – neto pada periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 sebesar -USD23.668 ribu. Peningkatan ini terutama
disebabkan oleh peningkatan bagian atas laba neto investasi dan keuntungan selisih kurs.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Tahun Yang
Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022.
Penghasilan lain-lain – neto Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 adalah sebesar USD53.578 ribu mengalami penurunan sebesar USD381.653
ribu atau sebesar 87,69% dibandingkan penghasilan lain-lain – neto pada tanggal 31 Desember 2022
sebesar USD435.231 ribu. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan bagian atas laba neto
investasi asosiasi dan kerugian selisih kurs.
e. Laba Neto
Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 yang diaudit dibandingkan
dengan Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 .
Laba neto Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2024 adalah sebesar USD359.332 ribu mengalami peningkatan sebesar USD220.937 ribu atau
sebesar 159,64% dibandingkan laba neto untuk periode 6 (enam) bulan pada tanggal 30 Juni 2023
sebesar USD138.395 ribu. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan bagian atas laba neto
investasi dari entitas asosiasi dan keuntungan selisih kurs.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Tahun Yang
Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022.
Laba neto Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 adalah sebesar USD310.739 ribu mengalami penurunan sebesar USD455.145 ribu atau sebesar
59,43% dibandingkan laba neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar
USD765.884 ribu. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan laba kotor serta penurunan
bagian atas laba neto investasi dari entitas asosiasi dan kerugian selisih kurs,
80
Page 115
f. Penghasilan Komprehensif Neto
Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 yang diaudit dibandingkan
dengan Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 .
Penghasilan komprehensif neto Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang
berakhir 30 Juni 2024 adalah sebesar USD356.953 ribu mengalami peningkatan sebesar USD217.415
ribu atau sebesar 155,81% dibandingkan penghasilan komprehensif neto untuk periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada 30 Juni 2023 sebesar USD139.538 ribu. Peningkatan ini sejalan dengan kenaikan
laba neto Perseroan.
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Tahun Yang
Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022.
Penghasilan komprehensif neto Perseroan dan Perusahaan Anak untuk Tahun yang berakhir 31
Desember 2023 adalah sebesar USD313.205 ribu mengalami penurunan sebesar USD453.157 ribu
atau sebesar 59,13% dibandingkan penghasilan komprehensif neto untuk tahun yang berakhir pada
31 Desember 2022 sebesar USD766.362 ribu. Penurunan ini sejalan dengan penurunan laba neto
Perseroan.
4.2 Mutasi Aset, Liabilitas, dan Ekuitas
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas
Pihak ketiga 1.213.352 1.177.450 690.302
Pihak berelasi 4.048 8.555 8.179
Piutang usaha - neto
Pihak ketiga 163.561 78.984 179.447
Pihak berelasi 55.474 37.957 13.334
Piutang lain-lain
Pihak ketiga 8.351 2.521 1.859
Persediaan - neto 304.586 253.472 374.118
Uang muka 211.764 190.638 189.602
Pajak dibayar dimuka 22.319 27.622 18.431
Beban dibayar dimuka 41.921 51.492 26.166
Aset lancar lainnya
Pihak ketiga 902.423 855.195 735.904
Pihak berelasi 94.353 99.566 85.026
Total Aset Lancar 3.022.152 2.783.452 2.322.368
ASET TIDAK LANCAR
Piutang pihak berelasi 238.295 239.182 246.896
Jaminan pembelian jangka panjang
Pihak berelasi 71.437 71.447 71.604
Investasi pada entitas asosiasi 2.125.182 1.975.155 1.779.072
Aset hak guna - neto 6.545 6.520 6.818
Aset tetap – neto 2.271.714 2.261.497 2.287.275
Goodwill 87.183 87.183 -
Aset tidak lancar lainnya 153.454 145.296 251.904
Total Aset Tidak Lancar 4.953.810 4.786.280 4.643.569
TOTAL ASET 7.975.962 7.569.732 6.965.937
81
Page 116
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek 565.408 616.708 518.524
Utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka pendek 21.571 22.325 31.613
Utang usaha
Pihak ketiga 126.244 127.878 119.533
Pihak berelasi 343.211 322.201 289.774
Utang pajak 13.536 27.615 46.050
Beban masih harus dibayar 47.014 46.013 60.972
Utang Dividen 10 - -
Utang lain-lain - pihak ketiga 22.090 19.671 17.750
Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 1.083 1.076 969
Medium-term notes - - 120.567
Pinjaman bank jangka panjang 129.661 117.391 45.771
Utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang 14.083 14.271 12.548
Pinjaman jangka panjang 26.784 26.642 41.637
Wesel bayar 193 188 143
Utang obligasi 255.327 35.562 94.417
Sukuk Mudharabah 27.464 - 153.428
Total Liabilitas Jangka Pendek 1.593.679 1.377.541 1.553.696
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi 15.354 10.704 17.898
Liabilitas pajak tangguhan – neto 124.378 126.870 117.891
Liabilitas imbalan kerja 31.824 33.811 32.959
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang akan jatuh tempo dalam
waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 3.078 3.652 4.553
Medium-term notes 17.895 17.895 -
Pinjaman bank jangka panjang 571.290 652.266 254.445
Utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah
jangka panjang 48.488 59.515 58.323
Pinjaman jangka panjang 360.160 413.239 648.471
Wesel bayar 12.521 12.719 13.099
Utang obligasi 614.500 666.774 383.742
Sukuk Mudharabah 69.146 38.040 37.279
Total Liabilitas Jangka Panjang 1.868.634 2.035.485 1.568.660
Total Liabilitas 3.462.313 3.413.026 3.122.356
EKUITAS
Modal saham
Modal dasar – 16.000.000.000 (angka penuh) saham biasa dengan nilai nominal
Rp500 per saham (angka penuh)
Ditempatkan dan disetor - 12.013.987.000 saham biasa pada tahun 2024, 2023
dan 2022 (angka penuh) 1.099.111 1.099.111 1.099.111
Tambahan modal disetor 52.828 52.828 52.828
Akumulasi pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja - neto 10.486 9.830 8.540
Bagian atas rugi komprehensif lain dari entitas asosiasi (1.190) (930) (1.087)
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing (1.756) 1.019 -
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 40.000 30.000 20.000
Belum ditentukan penggunaannya 3.312.604 2.963.326 2.662.649
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk 4.512.083 4.155.184 3.842.041
Kepentingan nonpengendali 1.566 1.522 1.540
Total Ekuitas 4.513.649 4.156.706 3.843.581
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 7.975.962 7.569.732 6.965.937
82
Page 117
Grafik Perbandingan Aset, Liabilitas dan Ekuitas
7,975,962
7,569,732
6,965,937
4,513,649 3,413,026
3,462,313 3,122,356
4,156,706
3,843,581
30 Juni 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
TOTAL ASET TOTAL LIABILITAS TOTAL EKUITAS
a. Aset
Perbandingan aset pada tanggal 30 Juni 2024 dengan 31 Desember 2023
Total aset Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar USD7.975.962
ribu yang terdiri atas aset lancar sebesar USD3.022.152 ribu dan aset tidak lancar sebesar USD4.953.810
ribu. Aset lancar Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni 2024 mengalami peningkatan
sebesar USD238.700 ribu atau sebesar 8,58% dibandingkan dengan 31 Desember 2023 terutama
disebabkan oleh peningkatan piutang usaha pihak ketiga, persediaan, aset lancar lainnya dan kas dan
setara kas. Aset tidak lancar Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni 2024 mengalami
peningkatan sebesar USD167.530 ribu atau sebesar 3,50% dibandingkan dengan 31 Desember 2023
terutama disebabkan oleh peningkatan investasi pada entitas asosiasi.
Perbandingan aset pada tanggal 31 Desember 2023 dengan 31 Desember 2022
Total aset Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
USD7.569.732 ribu yang terdiri atas aset lancar sebesar USD2.783.452 ribu dan aset tidak lancar
sebesar USD4.786.280 ribu. Aset lancar Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember
2023 mengalami peningkatan sebesar USD 461.084 ribu atau sebesar 19,85% dibandingkan dengan
31 Desember 2022 terutama disebabkan oleh kas dan setara kas. Aset tidak lancar Perseroan dan
Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami peningkatan sebesar USD142.711 ribu
atau sebesar 3,07% dibandingkan dengan 31 Desember 2022 terutama disebabkan oleh peningkatan
investasi pada entitas asosiasi.
b. Liabilitas
Perbandingan liabilitas pada tanggal 30 Juni 2024 dengan 31 Desember 2023
Total liabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar
USD3.462.313 ribu yang terdiri atas liabilitas jangka pendek sebesar USD1.593.679 ribu dan liabilitas
jangka panjang sebesar USD1.868.634 ribu. Liabilitas jangka pendek Perseroan dan Perusahaan Anak
pada tanggal 30 Juni 2024 mengalami peningkatan sebesar USD216.138 ribu atau sebesar 15,69%
dibandingkan dengan 31 Desember 2023 terutama disebabkan oleh peningkatan pada utang obligasi
dan Sukuk Mudharabah. Liabilitas jangka panjang Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30
Juni 2024 mengalami penurunan sebesar USD166.851 ribu atau sebesar 8,20% dibandingkan dengan
31 Desember 2023 terutama disebabkan oleh penurunan pinjaman bank jangka panjang dan pinjaman
jangka panjang.
83
Page 118
Perbandingan liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023 dengan 31 Desember 2022
Total liabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
USD3.413.026 ribu yang terdiri atas liabilitas jangka pendek sebesar USD1.377.541 ribu dan liabilitas
jangka panjang sebesar USD2.035.485 ribu. Liabilitas jangka pendek Perseroan dan Perusahaan
Anak pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar USD176.155 ribu atau sebesar
11,34% dibandingkan dengan 31 Desember 2022 terutama disebabkan oleh penurunan utang obligasi
dan sukuk mudharabah. Liabilitas jangka panjang Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31
Desember 2023 mengalami peningkatan sebesar USD466.825 ribu atau sebesar 29,76% dibandingkan
dengan 31 Desember 2022 terutama disebabkan oleh peningkatan pada pinjaman bank jangka panjang
dan utang obligasi.
c. Ekuitas
Perbandingan ekuitas pada tanggal 30 Juni 2024 dengan 31 Desember 2023
Ekuitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar USD4.513.649
ribu, meningkat sebesar USD356.943 ribu atau sebesar 8,59% dibandingkan dengan 31 Desember
2023. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan saldo laba.
Perbandingan ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023 dengan 31 Desember 2022
Ekuitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD4.156.706
ribu, meningkat sebesar USD313.125 ribu atau sebesar 8,15% dibandingkan dengan 31 Desember
2022. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan saldo laba.
4.3 Likuiditas, Solvabilitas, Imbal Hasil Ekuitas dan Imbal Hasil Aset
a) Likuiditas
Likuiditas adalah kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk memenuhi liabilitas jangka
pendeknya, yang tercermin dalam rasio aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek Perseroan dan
Perusahaan Anak.
Tingkat likuiditas Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2024 dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-
masing adalah sebesar 1,90x,2,02x dan 1,49x.
Sumber likuiditas Perseroan dan Perusahaan Anak dapat diperoleh secara eksternal berupa pinjaman
maupun internal yang berasal dari aktivitas operasional Perseroan dan Perusahaan Anak. Saat ini,
sumber likuiditas material Perseroan dan Perusahaan Anak yang belum digunakan bersumber dari kas
dan setara kas yang dimiliki Perseroan dan Perusahaan Anak.
Perseroan memiliki ketersediaan modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan operasional
Perseroan. Namun, ketidakpastian berakhirnya perang Rusia – Ukraina yang menjadi penyebab
terjadinya krisis pangan, energi dan gejolak inflasi serta resesi ekonomi dan untuk menjamin kepastian
dalam menunjang kelancaran kegiatan operasionalnya, Perseroan berencana untuk mendapatkan
modal kerja tambahan yang diperlukan dengan menggunakan jalur penerbitan Obligasi dan Sukuk
Mudharabah, perbankan atau lembaga keuangan lainnya guna memenuhi kebutuhan tersebut.
Tidak ada kecenderungan, permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian
yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas
Perseroan.
84
Page 119
b) Solvabilitas
Solvabilitas merupakan kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk memenuhi seluruh
liabilitasnya yang diukur dengan perbandingan antara jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas (solvabilitas
ekuitas) maupun jumlah liabilitas dengan jumlah aset (solvabilitas aset).
Solvabilitas ekuitas Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2024 dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
masing-masing adalah sebesar 0,77x, 0,82x dan 0,81x, sedangkan solvabilitas aset Perseroan dan
Perusahaan Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan tahun-
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar 0,43x,
0,45x dan 0,45x.
c) Imbal Hasil Ekuitas
Imbal Hasil Ekuitas (Return on Equity/ROE) menggambarkan kemampuan Perseroan dan Perusahaan
Anak untuk memperoleh pendapatan dari ekuitasnya. ROE Perseroan dan Perusahaan Anak untuk
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar 15,92%, 7,48% dan 19,93%.
d) Imbal Hasil Aset
Imbal Hasil Aset (Return on Asset/ROA) menggambarkan kemampuan Perseroan dan Perusahaan
Anak untuk menghasilkan pendapatan dari asetnya. ROA Perseroan dan Perusahaan Anak untuk
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar 9,01%, 4,11% dan 10,99%.
4.4 Arus Kas
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
2024 2023 2023 2022
Kas neto diperoleh dari aktivitas operasi 3.533 259.195 430.727 472.199
Kas neto digunakan untuk aktivitas investasi (121.069) (61.457) (209.083) (88.295)
Kas neto diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas
pendanaan 151.202 (111.854) 263.663 9.700
Kenaikan neto kas dan setara kas 33.666 85.884 485.307 393.604
Dampak neto perubahan kurs atas kas dan setara
kas (2.271) 5.154 2.217 (3.407)
Kas dan setara kas awal tahun 1.186.005 698.481 698.481 297.264
Kas dan setara kas akhir tahun 1.217.400 789.519 1.186.005 687.461
Kas Neto Diperoleh dari Aktivitas Operasi
Kas yang diperoleh dari aktivitas operasi termasuk penerimaan dari pelanggan. Arus kas yang digunakan
untuk aktivitas operasi termasuk pembayaran kas kepada pemasok dan karyawan, beban usaha, beban
bunga dan beban keuangan lainnya, pembayaran pajak penghasilan Perseroan dan Perusahaan Anak
dan pembayaran lain-lain.
Perbandingan Arus Kas dari Aktivitas Operasi untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2024 dibandingkan dengan periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30
Juni 2023.
Arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami
penurunan sebesar USD255.662 ribu atau 98,64% yaitu dari USD259.195 ribu untuk periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 menjadi USD3.533 ribu untuk periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh penurunan
penerimaan kas dari pelanggan.
85
Page 120
Perbandingan Arus Kas dari Aktivitas Operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami
penurunan sebesar USD41.472 ribu atau 8,78% yaitu dari USD472.199 ribu untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 menjadi USD430.727 ribu untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh penurunan penerimaan kas dari pelanggan
dan kenaikan pembayaran bunga dan beban keuangan lainnya.
Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Investasi
Kas yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah untuk pembelian aset tetap dan aset tidak lancar
lainnya. Kas yang diperoleh dari aktivitas investasi termasuk penerimaan penjualan aset tetap, uang
muka investasi pada entitas asosiasi dan piutang pihak berelasi.
Perbandingan Arus Kas dari Aktivitas Investasi untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2024 dibandingkan dengan periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30
Juni 2023.
Arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami
peningkatan sebesar USD59.612 ribu atau 97,00% yaitu dari USD61.457 ribu untuk periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 menjadi USD121.069 ribu untuk periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024. Hal ini sebagian besar disebabkan kenaikan aset lancar
lainnya dan kenaikan perolehan aset tetap, aset dalam pengerjaan dan uang muka pembelian aset
tetap.
Perbandingan Arus Kas dari Aktivitas Investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami
peningkatan sebesar USD120.788 ribu atau 136,80% yaitu dari USD88.295 ribu untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 menjadi USD209.083 ribu untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023. Hal ini sebagian besar disebabkan adanya penambahan investasi pada
entitas asosiasi, kenaikan aset lancar dan tidak lancar lainnya.
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan
Kas yang diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas pendanaan termasuk pembayaran liabilitas jangka
panjang. Kas yang diterima dari aktivitas pendanaan termasuk penerimaan utang obligasi, sukuk
Mudharabah, pinjaman bank jangka panjang dan pembiayaan Musyarakah.
Perbandingan Arus Kas Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dibandingkan dengan periode enam bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023.
Arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami
peningkatan sebesar USD263.056 ribu atau 235,18% yaitu dari -USD111.854 ribu untuk periode 6
(enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 menjadi USD151.202 ribu untuk periode 6
(enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024. Hal ini sebagian besar disebabkan penerimaan
dari utang obligasi dan sukuk Mudharabah.
86
Page 121
Perbandingan Arus Kas Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022.
Arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami
kenaikan sebesar USD253.963 ribu atau 2.618,18% yaitu dari USD9.700 ribu untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 menjadi USD263.663 ribu untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh kenaikan penerimaan dari pinjaman bank
jangka panjang dan pembayaran sukuk Mudharabah.
Pola Arus Kas Dikaitkan dengan Karakteristik dan Siklus Bisnis Perseroan
Tidak terdapat pola arus kas khusus yang terkait dengan siklus bisnis Perseroan.
4.5 Analisa Segmen Operasi
Perseroan dan Perusahaan Anak beroperasi dalam dua segmen usaha yaitu: produk bubur kertas (pulp)
dan kertas budaya serta produk kertas industri, tissue dan lainnya. Segmen lainnya adalah penjualan
atas produk sampingan bahan kimia, yang nilainya tidak signifikan. Pemindahan antar segmen dilakukan
pada harga perolehan. Informasi mengenai segmen usaha Perseroan dan Perusahaan Anak adalah
sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2023 2022
Informasi Berdasarkan Wilayah Geografis
Ekspor
Asia 259.363 349.746 676.207 635.201
Amerika 106.451 125.364 242.431 296.863
Timur Tengah 80.184 115.421 202.907 223.094
Afrika 52.750 80.755 140.187 161.025
Eropa 57.232 60.463 99.573 128.065
Australia 26.725 29.887 52.596 41.338
Total Penjualan Ekspor 582.705 761.636 1.413.901 1.485.586
Lokal 365.529 384.205 706.952 828.837
Penjualan Neto Konsolidasian 948.234 1.145.841 2.120.853 2.314.423
Penjualan Neto
Bubur kertas (pulp) dan kertas budaya 486.733 618.425 1.116.692 1.333.310
Kertas industri, tissue dan lainnya 461.501 527.416 1.004.161 981.113
Penjualan Neto Konsolidasian 948.234 1.145.841 2.120.853 2.314.423
Beban pokok penjualan
Bubur kertas (pulp) dan kertas budaya 336.341 424.146 799.330 846.604
Kertas industri, tissue dan lainnya 346.005 420.219 773.957 742.085
Beban Pokok Penjualan Konsolidasian 682.346 844.365 1.573.287 1.588.689
Laba Bruto
Bubur kertas (pulp) dan kertas budaya 150.392 194.279 317.362 486.706
Kertas industri, tissue dan lainnya 115.496 107.197 230.204 239.028
Laba Bruto Konsolidasian 265.888 301.476 547.566 725.734
Beban Usaha
Bubur kertas (pulp) dan kertas budaya 54.396 60.618 121.407 181.466
Kertas industri, tissue dan lainnya 51.575 51.698 109.172 133.531
Total Beban Usaha Konsolidasian 105.971 112.316 230.579 314.997
87
Page 122
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2023 2022
Laba Usaha
Bubur kertas (pulp) dan kertas budaya 95.996 133.661 195.955 305.240
Kertas industri, tissue dan lainnya 63.921 55.499 121.032 105.497
Laba Usaha Konsolidasian 159.917 189.160 316.987 410.737
Persentase dari total aset dan liabilitas
Bubur kertas (pulp) dan kertas budaya 51,33% 53,97% 52,65% 57,61%
Kertas industri, tissue dan lainnya 48,67% 46,03% 47,35% 42,39%
Total 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Total produksi Perseroan dan Lontar dibandingkan dengan kapasitas produksi pada 30 Juni 2024, 31
Desember 2023 dan 2022 sebagai berikut:
(dalam ribuan ton)
Kapasitas Produksi Volume Produksi Utilisasi
Produk 30 Juni 31 Desember 30 Juni 31 Desember 30 Juni 31 Desember
2024 2023 2022 2024 2023 2022 2024 2023 2022
Bubur Kertas 1.080 1.080 1.080 502 1.044 1.035 46% 97% 96%
Kertas Budaya 976 976 976 411 762 850 42% 78% 87%
Kertas Industri 432 432 432 163 317 331 38% 73% 77%
Tissue 1.027 1.027 1.027 376 739 613 37% 72% 60%
Total 3.515 3.515 3.515 1.452 2.862 2.829 41% 81% 80%
Tidak adanya kenaikan produksi yang signifikan dari sebesar sekitar 2,9 juta ton pada tahun 2023
menjadi sekitar 2,9 juta ton pada tahun 2024 (disetahunkan).
5. Komponen Penting dari Pendapatan Dan Beban
Komponen penting dari pendapatan atau beban lainnya yang mempengaruhi kinerja Perseroan dan
Perusahaan Anak adalah:
a. Harga jual bubur kertas (pulp) dan tissue yang dipengaruhi oleh harga di pasar internasional dan
cenderung mengalami fluktuasi sesuai tingkat penawaran dan permintaan;
a. Perubahan kurs mata uang juga berperan dalam menentukan harga jual produk Perseroan dan
berpengaruh atas biaya, aset dan liabilitas tertentu akibat aktivitas pendanaan dan kegiatan
operasional;
c. Perubahan tingkat suku bunga terutama berdampak atas liabilitas jangka panjang serta aset dan
liabilitas yang dikenakan bunga (interest-bearing assets and liabilities).
6. Belanja Modal
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Hak atas tanah 2.687 3.562 2.047
Bangunan dan prasarana 3.063 82 449
Mesin dan peralatan pabrik 54.510 1.130 285
Perabot dan peralatan kantor 368 522 561
Peralatan transportasi 82 6 -
Aset dalam pembangunan 24.511 72.507 60.597
Kenaikan uang muka asset tetap 8.366 23.384 18.654
Total 93.587 106.193 82.593
Tidak terdapat komitmen investasi barang modal yang material.
88
Page 123
Pihak yang terkait dalam perjanjian belanja modal di antaranya adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk
(“DSS”), berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli tertanggal 30 April 2024, nomor 025/PD-DSS/IV/24/
TH yang ditandatangani oleh dan antara Perseroan dengan DSS, di mana Perseroan telah setuju untuk
melakukan pembelian kembali aset pembangkit tenaga listrik yang terletak di Kabupaten Karawang,
berikut dengan bangunan, peralatan pendukung, persediaan dan suku cadang sehubungan dengan
pembangkit tenaga listrik serta uang muka sehubungan dengan kegiatan operasional pembangkit tenaga
listrik tersebut. Pembelian tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan operasional Perseroan.
7. Komitmen Investasi Barang Modal Dalam Rangka Pemenuhan Persyaratan Regulasi dan Isu
Lingkungan Hidup
Investasi barang modal yang dikeluarkan dalam rangka peningkatan kinerja lingkungan hidup Perseroan
pada periode 2022 sampai dengan Juni 2024 adalah sekitar USD 2,16 juta.
8. Risiko Fluktuasi Kurs Mata Uang Asing / Suku Bunga
Pembukuan Perseroan dilakukan dalam Dolar AS dan sebagian besar penjualan ekspor Perseroan
menggunakan mata uang Dolar AS. Oleh karena itu, pelemahan mata uang Rupiah dan mata uang
utama lainnya terhadap Dolar AS akan memberikan dampak yang positif terhadap kinerja keuangan
Perseroan di masa yang akan datang dan sebaliknya, penguatan mata uang Rupiah dan mata uang
utama lainnya akan memberikan dampak yang negative terhadap kinerja keuangan Perseroan. Akan
tetapi, Perseroan juga terkena risiko perubahan kurs mata uang asing atas biaya, aset dan liabilitas
tertentu yang timbul akibat aktivitas pendanaan dan kegiatan operasional sehari-hari.
Perseroan didanai dengan berbagai pinjaman bank, surat utang dan wesel bayar yang dikenakan bunga.
Oleh karena itu, eksposur Perseroan terhadap risiko pasar sehubungan dengan perubahan tingkat
suku bunga terutama atas, pinjaman jangka panjang serta aset dan liabilitas yang dikenakan bunga.
Kebijakan Perseroan untuk meminimalisir hal ini adalah dengan memperoleh tingkat suku bunga yang
paling menguntungkan. Perseroan juga mengelola biaya pinjamannya menggunakan kombinasi antara
utang dan pinjaman jangka panjang dengan tingkat suku bunga tetap dan mengambang.
Jika pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, jika Dolar AS melemah/menguat 5%
terhadap mata uang Rupiah Indonesia, Euro Eropa, Yen Jepang dan Yuan Cina dengan seluruh variabel
lain tetap, maka laba rugi dan ekuitas untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, akan menjadi lebih
rendah/tinggi masing-masing sebesar USD111,9 juta, USD103,6 juta, dan USD79,2 juta.
9. Kebijakan Pemerintah / Institusi Lainnya Dalam Bidang Fiskal, Moneter, Ekonomi Publik,
dan Politik Yang Berdampak Terhadap Kegiatan Usaha dan Investasi Perseroan
Kegiatan usaha Perseroan sangat bergantung kepada peraturan pemerintah mengenai lingkungan
hidup. Peraturan tersebut secara terus menerus ditelaah dan diperbaharui. Perseroan mungkin
diharuskan untuk mengeluarkan biaya-biaya yang cukup signifikan agar dapat memenuhi perubahan
peraturan mengenai lingkungan hidup tersebut. Manajemen berkeyakinan bahwa kegiatan usaha
Perseroan sudah sesuai, dalam segala hal yang material, dengan peraturan lingkungan hidup yang
ada.
10. Manajemen Risiko
Perseroan dan Perusahaan Anak dipengaruhi oleh berbagai risiko keuangan, termasuk risiko pasar
(termasuk risiko nilai tukar mata uang asing, risiko tingkat bunga dan risiko fluktuasi harga), risiko kredit
dan risiko likuiditas. Tujuan manajemen Perseroan dan Perusahaan Anak secara keseluruhan adalah
untuk secara efektif mengendalikan risiko-risiko dan meminimalisasi pengaruh merugikan yang dapat
terjadi terhadap kinerja keuangan mereka.
89
Page 124
a. Risiko nilai tukar mata uang asing
Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai risiko perubahan nilai tukar mata uang asing terutama
dalam Rupiah Indonesia, Euro Eropa, Yen Jepang dan Yuan Cina atas biaya, aset dan liabilitas
tertentu yang timbul karena aktivitas pendanaan dan kegiatan operasional sehari-hari. Perseroan dan
Perusahaan Anak memonitor dan mengelola risiko ini dengan menyepadankan liabilitas keuangan
dengan aset keuangan dalam mata uang terkait dan melakukan pembelian atau penjualan mata uang
asing saat diperlukan.
b. Risiko tingkat suku bunga
Perseroan dan Perusahaan Anak didanai dengan berbagai pinjaman bank, surat utang dan wesel bayar
yang dikenakan bunga. Oleh karena itu, eksposur Perseroan dan Perusahaan Anak terhadap risiko
pasar sehubungan dengan perubahan tingkat suku bunga terutama atas pinjaman jangka panjang serta
aset dan liabilitas yang dikenakan bunga. Kebijakan Perseroan dan Perusahaan Anak adalah untuk
memperoleh tingkat suku bunga yang paling menguntungkan tanpa meningkatkan eksposur terhadap
mata uang asing dengan mengelola biaya pinjamannya menggunakan kombinasi antara utang dan
pinjaman jangka panjang dengan tingkat suku bunga tetap dan mengambang.
c. Risiko kredit
Eksposur Perseroan dan Perusahaan Anak terhadap risiko kredit timbul dari wanprestasi pihak lain,
dengan eksposur maksimum sebesar jumlah tercatat aset keuangan Perseroan dan Perusahaan
Anak. Untuk itu, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki dan menerapkan kebijakan dan prosedur
pemberian kredit untuk memastikan adanya evaluasi kredit yang hati-hati dan pengawasan akun piutang
yang aktif. Perseroan dan Perusahaan Anak mengelola risiko kredit yang terkait dengan simpanan di
bank dengan memonitor reputasi, peringkat kredit dan membatasi risiko agregat dari masing-masing
pihak dalam kontrak. Tidak terdapat konsentrasi risiko kredit yang signifikan terkait dengan piutang
usaha, hal ini disebabkan keragaman pelanggan.
d. Risiko likuiditas
Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati berimplikasi menyiapkan kas dan setara kas yang cukup
untuk mendukung aktivitas usaha secara tepat waktu. Perseroan dan Perusahaan Anak menjaga
keseimbangan antara kontinuitas penerimaan piutang dan fleksibilitas dengan menggunakan utang
bank dan pinjaman lainnya.
e. Pengelolaan Permodalan
Tujuan utama dari pengelolaan permodalan Perseroan dan Perusahaan Anak adalah untuk memastikan
bahwa dipertahankannya rasio modal yang sehat agar dapat mendukung kelancaran usahanya dan
memaksimalkan nilai dari pemegang saham. Perseroan dan Perusahaan Anak mengelola struktur
modalnya dan membuat penyesuaian-penyesuaian sehubungan dengan perubahan kondisi ekonomi
dan karakteristik dari risiko usahanya.
11. Pembatasan yang ada terhadap kemampuan entitas anak untuk mengalihkan dana kepada
Perseroan dan dampak adanya pembatasan tersebut terhadap kemampuan Perseroan dalam
memenuhi kewajiban pembayaran tunai
Tidak terdapat batasan terhadap kemampuan Perusahaan Anak untuk mengalihkan dana kepada
Perseroan, sehingga tidak adanya dampak terhadap kemampuan Perseroan dalam memenuhi
kewajiban pembayaran tunai.
90
Page 125
12. Kejadian atau Transaksi yang Tidak Normal dan Jarang Terjadi atau Perubahan Penting
dalam Ekonomi yang Dapat Mempengaruhi Jumlah Pendapatan dan Profitabilitas Perseroan
Tidak ada kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam
ekonomi yang dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas yang dilaporkan dalam laporan
keuangan yang telah diaudit Akuntan Publik.
13. Jumlah Pinjaman yang Masih Terutang
Berikut adalah tabel pinjaman yang masih terutang per tanggal 30 Juni 2024:
(dalam Ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 2024
Penyesuaian Neto Nilai Arus Kas Kontraktual yang tidak Terdiskonto
Nilai Tercatat atas Penerapan
Uraian Total <1 Tahun 1 – 5 Tahun >5 Tahun
PSAK 109
Pinjaman bank jangka 565.408 - 565.408 565.408 - -
pendek
Utang Murabahah 21.571 - 21.571 21.571 - -
dan pembiayaan
Musyarakah jangka
pendek
Utang usaha 469.455 - 469.455 469.455 - -
Beban masih harus 47.014 - 47.014 47.014 - -
dibayar
Utang lain-lain 22.090 - 22.090 22.090 - -
Utang pihak berelasi 15.354 - 15.354 15.354 - -
Liabilitas sewa 4.161 - 4.161 1.083 3.078 -
Medium-term notes 17.895 - 17.895 - 17.895 -
Pinjaman bank jangka 700.951 - 700.951 129.661 571.290 -
panjang
Utang Murabahah 62.751 - 62.571 14.083 48.488 -
dan pembiayaan
Musyarakah jangka
panjang
Pinjaman jangka 386.944 4.204 391.148 26.784 199.407 164.957
panjang
Wesel bayar 12.714 61 12.775 193 1.386 11.196
Utang obligasi 869.827 - 869.827 255.327 614.500 -
Sukuk Mudharabah 96.610 - 96.610 27.464 69.146 -
Total 3.292.565 4.265 3.296.830 1.595.487 1.525.190 176.153
Jumlah pinjaman yang masih terutang dan ketentuan lainnya seperti pembatasan penggunaan pinjaman,
jaminan dan pinjaman berasal dari luar negeri pada tanggal laporan keuangan terakhir dapat dilihat di
dalam bab III Pernyataan Utang.
91
Page 126
VI. FAKTOR RISIKO
Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko yang material bagi
Perseroan yang mempengaruhi kinerja keuangan Perseroan apabila tidak diantisipasi dan dipersiapkan
penanganannya dengan baik. Risiko usaha yang dihadapi oleh Perseroan dalam melaksanakan
kegiatan usaha ini antara lain:
A. RISIKO UTAMA PERSEROAN
Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp)
Adapun risiko utama yang dapat berdampak signifikan, yang dihadapi oleh Perseroan dalam
melaksanakan kegiatan usaha ini adalah Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp) dan Kertas.
Harga jual pulp dan kertas sangat tergantung dari harga yang berlaku di pasaran internasional yang
memiliki kecenderungan berfluktuasi tergantung tingkat permintaan dan penawaran. Disamping
itu, harga jual produk-produk Perseroan juga tergantung pada beberapa faktor lain yang berada
di luar kendali Perseroan, seperti kondisi perekonomian global dan perubahan kurs mata uang.
Apabila harga jual pulp dan kertas mengalami penurunan, dapat berpengaruh negatif terhadap
kinerja keuangan Perseroan.
B. RISIKO YANG BERKAITAN DENGAN KEGIATAN USAHA PERSEROAN
1. Risiko Kelangkaan Bahan Baku
Bahan baku utama pulp dan industri kertas adalah kayu dan bahan-bahan kimia penunjang.
Agar proses produksi Perseroan tidak terhambat, maka kelangsungan pasokan bahan baku
kayu merupakan hal yang amat penting. Selama ini, kebutuhan akan kayu untuk memproduksi
pulp terutama diperoleh dari mitra usaha dan perusahaan afiliasi. Apabila terjadi kegagalan
pasokan bahan baku kayu dari sumber utama tersebut, Perseroan akan perlu mengupayakan
perolehan bahan baku dari sumber lain ataupun impor. Gangguan ini akan mengakibatkan
gangguan pada proses produksi yang mungkin akan menurunkan kinerja operasional
Perseroan.
2. Risiko Nilai Tukar Mata Uang
Perseroan terkena risiko perubahan nilai tukar mata uang terutama dalam fluktuasi Rupiah
Indonesia terhadap Dolar Amerika Serikat atas biaya, aset dan liabilitas tertentu yang timbul
karena aktivitas pendanaan dan kegiatan operasional sehari-hari. Penurunan nilai tukar
yang menimbulkan adanya rugi kurs dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja usaha
Perseroan. Depresiasi nilai Dolar Amerika Serikat terhadap Rupiah dan mata uang lainnya
akan meningkatkan beban Perseroan yang pada akhirnya dapat mengakibatkan penurunan
laba Perseroan.
3. Risiko Kredit
Perseroan memiliki dan menerapkan kebijakan dan prosedur pemberian kredit untuk
memastikan adanya evaluasi kredit yang hati-hati dan pengawasan akun piutang yang aktif.
Perseroan menggunakan pertimbangan, berdasarkan fakta dan situasi yang tersedia, termasuk
namun tidak terbatas pada, jangka waktu hubungan dengan pelanggan dan status kredit dari
pelanggan berdasarkan catatan kredit dari pihak ketiga yang tersedia dan faktor pasar yang
telah diketahui. Walaupun evaluasi telah dilakukan, namun apabila terjadi wanprestasi, dapat
berpengaruh negatif terhadap kinerja usaha Perseroan.
92
Page 127
4. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas merupakan risiko yang disebabkan apabila Perseroan tidak memiliki sumber
keuangan yang mencukupi untuk memenuhi liabilitasnya yang telah jatuh tempo dan untuk
menjalankan usahanya, yang akan berdampak kepada kelangsungan usaha Perseroan.
Apabila pengelolaan kas dan setara kas tidak maksimal, sehingga tidak mampu menjaga
likuiditas Perseroan, dapat memberi pengaruh negatif terhadap kredibilitas dan kemampuan
Perseroan untuk menjalankan kegiatan usahanya.
5. Risiko Persaingan Usaha
Di Pasar Internasional, tingkat persaingan penjualan produk pulp dan tissue cukup tinggi dan
melibatkan banyak produsen di seluruh dunia. Beberapa pesaing memiliki lokasi yang dekat
dengan pasar utama dunia, sehingga hal tersebut merupakan kelebihan dari pesaing. Adanya
tuduhan dumping dari negara tertentu terhadap produk Perseroan akan berdampak terhadap
kinerja Perseroan. Oleh karena banyaknya kompetitor dan persaingan yang ketat dalam
industri ini, maka Perseroan harus selalu berinovasi untuk tetap menjaga dan mengembangkan
pangsa pasarnya di regional maupun internasional. Jika Perseroan tidak mampu bersaing baik
di dalam negeri maupun luar negeri, Perseroan akan kehilangan pangsa pasarnya.
6. Risiko Reputasi
Di Pasar Internasional, tingkat persaingan penjualan produk pulp dan tissue cukup tinggi
dan melibatkan banyak produsen di seluruh dunia. Risiko Reputasi adalah risiko akibat
menurunnya tingkat kepercayaan pemangku kepentingan (stakeholder) yang bersumber
dari persepsi negatif terhadap Perseroan. Risiko Reputasi timbul antara lain karena adanya
pemberitaan media dan/atau rumor mengenai Perseroan yang bersifat negatif, serta adanya
strategi komunikasi Perseroan yang kurang efektif terkait dengan kegiatan usaha Perseroan.
Dalam menilai risiko inheren atas risiko reputasi, parameter atau indikator yang digunakan
paling sedikit adalah:
• Pengaruh reputasi pengurus, pemilik, dan grup;
• Pelanggaran etika bisnis;
• Kompleksitas produk dan kerja sama bisnis;
• Frekuensi, materialitas, dan eksposur pemberitaan negatif; dan
• Frekuensi dan materialitas keluhan debitur atau konsumen.
Pengendalian risiko reputasi dilaksanakan diantaranya melalui serangkaian aktivitas tanggung
jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility), komunikasi kepada stakeholders
dan berbagai upaya menjaga reputasi Perseroan. Menurunnya reputasi Perseroan dapat
mempengaruhi penilaian kredibilitas Perseroan di mata pemangku kepentingan yang dapat
mengganggu proses likuiditas Perseroan untuk mendukung pertumbuhan penjualan yang
pada akhirnya membatasi pertumbuhan pendapatan.
7. Risiko Lingkungan
Perseroan memberi perhatian yang serius terhadap penanganan limbah yang terjadi akibat
kegiatan produksi Perseroan. Pembuangan limbah dari hasil produksi Perseroan dapat
mempengaruhi lingkungan hidup sekitar. Perseroan tunduk pada undang-undang dan
peraturan lingkungan , kesehatan dan keselamatan yang ketat terkait dengan emisi polutan
udara, pembuangan limbah olahan, pengelolaan limbah padat dan aspek-aspek operasional
Perseroan yang lain. Kegiatan-kegiatan Perseroan dalam kaitannya dengan lingkungan
diawasi oleh Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL), suatu badan pemerintah
yang bertanggung jawab atas implementasi dan pengawasan peraturan dan kebijaksanaan
terhadap lingkungan hidup. Pemerintah akan mengambil tindakan terhadap perusahaan-
perusahaan yang tidak mematuhi undang-undang lingkungan hidup yang ditetapkan oleh
pemerintah, seperti pengenaan denda maupun pencabutan izin. Pemerintah akan mengambil
tindakan terhadap Perseroan jika gagal untuk mematuhi undang-undang lingkungan hidup
yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti pengenaan denda yang besar maupun penangguhan
atau pencabutan izin atau bahkan sampai penghentian operasi bisnis Perseroan. Setiap
peristiwa perusakan lingkungan yang dilakukan oleh Perseroan akan memicu gangguan
operasional dan mempengaruhi secara negatif reputasi Perseroan.
93
Page 128
8. Risiko Bencana Alam
Sebagaimana halnya dengan bidang usaha lain, bidang usaha Perseroan tidak terhindar dari
bencana alam. Apabila terjadi kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran ataupun bencana
alam lainnya, baik kerusakan atas fasilitas pabrik dan produksi Perseroan maupun kerusakan
atas konsesi pemasok bahan baku kayu Perseroan, maka hal itu dapat mengganggu kegiatan
operasional Perseroan.
9. Risiko Perubahan Teknologi
Saat ini Perseroan merupakan salah satu pabrik bubur kertas (pulp) terbesar di dunia dengan
menggunakan teknologi mutakhir (state-of-the-art-technology). Namun, perkembangan
teknologi peralatan pabrik sangat pesat dari waktu ke waktu mengharuskan Perseroan
untuk beradaptasi aktif terhadap setiap perkembangan teknologi yang ada. Dalam
mengimplementasikan suatu sistem dan/atau teknologi baru tentunya akan menyebabkan
biaya investasi tambahan bagi Perseroan. Kegagalan Perseroan dalam mengikuti kemajuan-
kemajuan teknologi dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan,
kinerja dan prospek usaha Perseroan.
Perkembangan teknologi yang sangat cepat mengakibatkan perubahan gaya hidup masyarakat
menjadi lebih praktis dan instan. Dewasa ini, masyarakat cenderung memilih menggunakan
perangkat elektroniknya dalam membaca (e-book), mengirim surat (e-mail), dan menulis
(digital notes). Sehingga, penggunaan kertas dalam kegiatan tersebut semakin berkurang. Hal
ini dapat berdampak negatif terhadap permintaan bubur kertas (pulp) dan kertas Perseroan.
10. Risiko Kegagalan Emiten Memenuhi Peraturan Perundang-undangan
Sebagai sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur/pabrikan, kemampuan
Perseroan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan
ketentuan lain adalah faktor yang sangat penting. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-
undangan dan ketentuan lain sangat tergantung dari kemampuan Perseroan untuk terus
mengkinikan pengetahuan Perseroan atas peraturan perundang-undangan dan ketentuan
lain juga merupakan hal yang penting untuk dimiliki Perseroan. Kurang atau tidak adanya
pengkinian atas pengetahuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain serta kurang
atau tidak adanya pengawasan terhadap kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan
dan ketentuan lain akan berdampak pada kerugian yang dapat menimbulkan dikenakannya
sanksi bahkan sampai dicabutnya izin usaha Perseroan dan akhirnya akan berdampak pada
kelangsungan usaha Perseroan.
C. RISIKO UMUM
1. Risiko Perekonomian
Risiko perekonomian merupakan risiko yang timbul sehubungan dengan perubahan kondisi
perekonomian global maupun nasional. Tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, tingkat
suku bunga dan fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap asing akan mempengaruhi baik secara
langsung maupun tidak langsung terhadap kinerja usaha Perseroan apabila terjadi krisis
ekonomi. Penurunan kondisi ekonomi global dan nasional bisa memicu terjadinya peningkatan
gagal bayar oleh para debitur dan dapat berdampak material dan merugikan kegiatan usaha,
kondisi keuangan serta hasil operasional dan prospek Perseroan. Hilangnya kepercayaan
investor terhadap sistem keuangan pasar-pasar yang berkembang dan pasar lainnya dapat
menyebabkan meningkatnya volatilitas di pasar keuangan Indonesia dan melambatnya
pertumbuhan ekonomi yang akan berdampak negatif dan material terhadap kegiatan usaha,
kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek Perseroan.
94
Page 129
2. Risiko Tingkat Suku Bunga
Perseroan dan Perusahaan Anak didanai dengan berbagai pinjaman bank, surat utang dan
obligasi yang dikenakan bunga. Oleh karena itu, eksposur Perseroan terhadap risiko pasar
sehubungan dengan perubahan tingkat suku bunga terutama atas liabilitas jangka panjang
serta aset dan liabilitas yang dikenakan bunga. Kebijakan Perseroan adalah untuk memperoleh
tingkat suku bunga yang paling menguntungkan tanpa meningkatkan eksposur terhadap mata
uang asing dengan mengelola biaya pinjamannya menggunakan kombinasi antara utang dan
liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku bunga tetap dan mengambang. Perubahan suku
bunga akan mempengaruhi likuiditas dan laba Perseroan.
3. Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak akan selalu berhubungan
dengan pihak ketiga yang mana dapat berpotensi menimbulkan terjadinya sengketa atau
perkara hukum dalam bentuk tuntutan hukum dan litigasi yang terkait dengan pihak ketiga
dan/atau hubungan dengan masyarakat setempat di mana Perseroan beroperasi yang dapat
memberikan dampak berupa kerugian material maupun immaterial yang dikenakan kepada
Perseroan yang besarannya bergantung pada besarnya nilai tuntutan dalam perkara atau
tuntutan hukum tersebut terhadap Perseroan.
D. RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan dalam Penawaran
Umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi dan Sukuk
Mudharabah sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran
Bunga, Pendapatan Bagi Hasil, Pokok Obligasi dan/atau Dana Sukuk Mudharabah pada
waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang
ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari memburuknya
kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO USAHA YANG DIHADAPI
OLEH PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN
DALAM PROSPEKTUS DAN TELAH DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DAMPAK MASING-
MASING RISIKO TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN KEUANGAN PERSEROAN.
95
Page 130
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
AUDITOR INDEPENDEN
Manajemen Perseroan menyatakan bahwa tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material
terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha serta arus kas konsolidasian Perseroan dan Perusahaan
Anak yang terjadi setelah tanggal laporan auditor independen yaitu tanggal 28 Oktober 2024 sampai
dengan tanggal efektifnya pernyataan pendaftaran atas laporan keuangan konsolidasian pada tanggal
30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal-
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023
dan 2022, telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan, akuntan publik independen, berdasarkan
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan Opini Wajar Tanpa Modifikasian tertanggal 28 Oktober
2024, ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk (No. AP. 1792) untuk periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada 30 Juni 2024 dan 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan
2022, selain hal-hal sebagai berikut:
1. Pada tanggal 29 Oktober 2024, PT Bank Pan Indonesia Tbk menyetujui memberikan fasilitas
Pinjaman Jangka Menengah kepada Perseroan sebesar Rp 1 triliun untuk jangka waktu 5 (lima)
tahun.
2. Pada tanggal 21 November 2024, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk telah membuat dan
menandatangani Akta Jual Beli (AJB) atas 4 (empat) bidang tanah milik PT Paramacipta Intinusa
serta AJB atas 12 (dua belas) bidang tanah milik PT Persada Kharisma Perdana.
3. Pada tanggal 29 November 2024, Perseroan dan Lontar menandatangani perjanjian transaksi
sewa guna usaha dengan PT BNI Multifinance atas kendaraan tertentu milik Perseroan dan Lontar
dengan jangka waktu selama lima (5) tahun.
4. Pada tanggal 18 Desember 2024, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
menyetujui memberikan fasilitas Kredit Investasi sebesar Rp 825 miliar untuk jangka waktu 7 (tujuh)
tahun.
5. Pada tanggal 18 Desember 2024, PT Bank Jabar Banten Syariah menyetujui memberikan fasilitas
Pembiayaan Investasi Musyarakah dengan jumlah maksimum sebesar Rp 375 miliar untuk jangka
waktu 7 (tujuh) tahun.
96
Page 131
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN
PERUSAHAAN ANAK, KEGIATAN USAHA SERTA
KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (“Perseroan”), suatu perseroan terbatas, didirikan berdasarkan akta
notaris No. 75 tertanggal 31 Januari 1975 yang dibuat di hadapan Didi Sudjadi, SH., Notaris di Jakarta,
yang telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 5165
tanggal 14 Desember 1976, jis. Akta Perobahan No. 5 tanggal 3 April 1975 yang dibuat di hadapan
Didi Sudjadi, SH., Notaris di Jakarta, yang telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan
Negeri Jakarta di bawah No. 5166 tanggal 14 Desember 1976, Akta Perobahan No. 59 tanggal 26
April 1975 yang dibuat di hadapan Didi Sudjadi, SH., Notaris di Jakarta yang telah didaftarkan dalam
buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 5165 tanggal 14 Desember 1976 yang
telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 5166 tanggal
14 Desember 1976, Akta Perobahan No. 69 tanggal 25 Februari 1976 yang dibuat di hadapan Didi
Sudjadi, SH., Notaris di Jakarta, yang telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan
Negeri Jakarta di bawah No. 5169 tanggal 14 Desember 1976 dan Akta Perobahan No. 49 tanggal 27
Juni 1979 yang telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No.
3766 tanggal 13 Oktober 1982 dibuat di hadapan Eliza Pondaag, SH., Notaris di Jakarta, yang telah
memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman RI dengan keputusannya No.Y.A.5/63/7 tanggal
6 Juni 1980, serta telah diumumkan dalam BNRI No. 88 tanggal 2 Nopember 1982, Tambahan No.
1274/1082. (“Akta Pendirian”)
Nilai Nominal Rp1.000.000,00 per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,00)
Modal Dasar 2.250 2.250.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.300 1.300.000.000
- Rudy Wirianata 487 487.000.000 37,46
- Sanusi Wirianata 325 325.000.000 25
- Yati 325 325.000.000 25
- Arifin Kusni 163 163.000.000 12,54
Jumlah Saham dalam Portepel 950 950.000.000
Maksud dan tujuan Perseroan pada saat pendirian adalah:
a. menjalankan usaha dalam bidang industri pabrik pulp dan kertas serta industri lainnya;
b. menjalankan usaha-usaha dalam bidang perdagangan umum, berdagang secara import, export,
lokal dan interinsulair termasuk juga mengimpor bahan-bahan baku untuk keperluan industri
tersebut di atas.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan seluruh Anggaran
Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian terhadap Undang-undang Republik Indonesia No.40
tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yakni termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.95
tertanggal 21 Juli 2008, yang dibuat di hadapan Linda Herawati, SH., Notaris di Jakarta Pusat, yang
perubahan anggaran dasarnya telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan Keputusan No.AHU-78587.AH.01.02 Tahun 2008 tertanggal 27 Oktober
2008, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.18 tanggal 3 Maret 2009,
Tambahan No.6460.
97
Page 132
Sebagaimana tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pindo
Deli Pulp And Paper Mills No. 79 tanggal 27 Juni 2023, dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum.,
Notaris di Jakarta Utara, yang telah mendapat persetujuan Menkumham sebagaimana ternyata dalam
Surat Keputusan No. AHU-0040081.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 13 Juli 2023; didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0132437.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 13 Juli 2023; dan diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 57 tanggal 19 Juli 2022 Tambahan No. 22424, maksud
dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan saat ini adalah di bidang Perindustrian, Perdagangan,
Kehutanan, Pertambangan, Jasa, Real Estat, dan Informasi dan Komunikasi.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Penerbit dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:
a. Menjalankan usaha dalam bidang perindustrian, meliputi:
1. Industri bubur kertas (pulp) (17011);
2. Industri kertas budaya (17012);
3. Industri kertas dan papan kertas bergelombang (17021);
4. Industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton (17022);
5. Industri kertas tissue (17091);
6. Industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya YTDL (Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan
Di Tempat Lain) (17099);
7. Industri wadah dari kayu (16230);
8. Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali) (20111);
9. Industri kosmetik untuk manusia termasuk pasta gigi (20232);
10. Industri produk farmasi untuk manusia (21012);
11. Industri pupuk buatan Tunggal hara makro primer (20122).
b. Menjalankan usaha bidang perdagangan, meliputi:
1. Perdagangan besar kertas dan karton (46694);
2. Perdagangan besar barang dari kertas dan karton (46695);
3. Perdagangan besar bahan dan barang kimia (46651).
c. Pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi (02111);
d. Penggalian tanah dan tanah liat (08105);
e. Penggalian batu kapur/gamping (08102);
f. Treatment dan pembuangan limbah berbahaya (38220);
g. Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan peralatan industri pengolahan
(77391);
h. Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan peralatan dan barang
berwujud lainnya YTDL (Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan Di Tempat Lain) (77399);
i. Jasa pengujian laboratorium (71202);
j. Analisis dan uji teknis lainnya (71209);
k. Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (70209);
l. Real estat yang dimiliki sendiri atau disewa (68111);
m. Aktivitas hosting dan YBDI (Yang Berhubungan Dengan Itu) (63112); dan
n. Kegiatan menjalankan dan pengelolaan pelabuhan khusus (tersus/TUKS) untuk keperluan sendiri.
Kegiatan usaha Perseroan yang telah benar-benar dijalankan saat ini adalah industri bubur kertas
(pulp), industri kertas, industri tissue, industri kertas kemasan dan industri kimia dasar.
Pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan dilakukan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan dan
telah sesuai dengan KBLI Tahun 2020 (Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 tahun 2020 tentang
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).
98
Page 133
2. PERUBAHAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM DAN KEPEMILIKAN SAHAM SELAMA
2 (DUA) TAHUN TERAKHIR
Selama 2 (dua) tahun terakhir, susunan pemegang saham Perseroan tidak mengalami perubahan.
Susunan pemegang saham pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagaimana termaktub dalam
Akta Berita Acara Rapat No. 26 tanggal 8 Juli 2022, yang dibuat oleh Desman, S.H., M.Hum., Notaris
di Jakarta Pusat, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan telah diterima dan dicatat
di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia No. AHU-AH.01.03.0274650, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0150732.
AH.11.Tahun 2022, keduanya tertanggal 3 Agustus 2022, serta telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 73, Tambahan No. 031247, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 500,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar 16.000.000.000 8.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT APP Purinusa Ekapersada (dahulu PT Purinusa Ekapersada)* 11.923.395.000 5.961.697.500.000 99,24
- PT Mega Kleenindo 38.852.000 19.426.000.000 0,32
- PT Marimba Nugratama 25.870.000 12.935.000.000 0,22
- PT Unitama Sartindo 25.870.000 12.935.000.000 0,22
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 12.013.987.000 6.006.993.500.000 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel 3.986.013.000 1.993.006.500.000
*Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 84 tanggal 20 Oktober 2023, yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.
Hum., M.M., Notaris di Jakarta Utara, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0064116.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 20 Oktober 2023; dan didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0210121.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 20 Oktober 2023, PT Purinusa Ekapersada melakukan
perubahan nama menjadi PT APP Purinusa Ekapersada
Purinusa pertama kali menjadi pemegang saham Perseroan pada tahun 2014 sebagaimana termaktub
dalam akta Berita Acara No. 27 tanggal 19 November 2014, yang dibuat oleh Linda Herawati, SH.,
notaris berkedudukan di Kota Jakarta Pusat, dimana disetujui oleh para pemegang saham untuk
mengeluarkan saham-saham dalam simpanan sebanyak 2.647.425.000 (dua miliar enam ratus empat
puluh tujuh juta empat ratus dua puluh lima ribu) untuk itu Direksi Perseroan telah mengirimkan surat
penawaran tertanggal 3 Nopember 2014 kepada para pemegang saham untuk mengambil bagian
sesuai dengan prosentase pemilikan saham masing-masing para pemegang saham dalam Perseroan,
namun tidak ada pemegang saham Perseroan yang memberikan konfimasi untuk mengambil saham-
saham tersebut, maka atas pengeluaran saham tersebut seluruhnya diambil bagian dan disetor penuh
oleh Purinusa sebanyak 2.647.425.000 (dua miliar enam ratus empat puluh tujuh juta empat ratus
dua puluh lima ribu) saham atau sebesar Rp.1.323.712.500.000,00 (satu triliun tiga ratus dua puluh
tiga miliar tujuh ratus dua belas juta lima ratus ribu Rupiah). Perubahan Data Perseroan mengenai
perubahan pasal 4 ayat (2) telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-0914704021.2014 tanggal 2 Desember 2014
serta telah di daftar dalam daftar perseroan No. AHU-0215882.40.80.2014 tanggal 2 Desember 2014.
Tidak terdapat perubahan struktur permodalan pada tahun 2023 dan 2024.
3. STRUKTUR MODAL SAHAM PERSEROAN PADA WAKTU PROSPEKTUS DITERBITKAN
Susunan pemegang saham Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagaimana
termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat No. 26 tanggal 8 Juli 2022, yang dibuat oleh Desman, S.H.,
M.Hum., Notaris di Jakarta Pusat, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan telah
diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03.0274650, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0150732.AH.11.Tahun 2022, keduanya tertanggal 3 Agustus 2022, serta telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 73, Tambahan No. 031247, struktur permodalan dan
susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
99
Page 134
Nilai Nominal Rp500,00 per saham
Keterangan Jumlah Nominal %
Jumlah Saham
(Rp,00)
Modal Dasar 16.000.000.000 8.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 12.013.987.000 6.006.993.500.000 100,00
- PT APP Purinusa Ekapersada (dahulu PT Purinusa Ekapersada)* 11.923.395.000 5.961.697.500.000 99,24
- PT Mega Kleenindo 38.852.000 19.426.000.000 0,32
- PT Marimba Nugratama 25.870.000 12.935.000.000 0,22
- PT Unitama Sartindo 25.870.000 12.935.000.000 0,22
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 12.013.987.000 6.006.993.500.000
*Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 84 tanggal 20 Oktober 2023, yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.
Hum., M.M., Notaris di Jakarta Utara, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0064116.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 20 Oktober 2023; dan didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0210121.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 20 Oktober 2023, PT Purinusa Ekapersada melakukan
perubahan nama menjadi PT APP Purinusa Ekapersada.
Tidak terdapat perubahan struktur permodalan pada tahun 2023 dan 2024.
4. PERIZINAN
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan masing-masing Perusahaan Anak telah memiliki
izin-izin yang wajbi dipenuhi terkait dengan kegiatan usaha yang dilakukan, sebagai berikut
A. PERSEROAN
No. Perizinan Keterangan Masa Berlaku
1. Nomor Induk Berusaha Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha berlaku selama Perseroan
(NIB) No.8120002722901 tanggal 20 Juli 2018 (Perubahan ke- menjalankan kegiatan
12 tanggal 31 Agustus 2023) yang dikeluarkan oleh Pemerintah usaha.
Indonesia c.q Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS.
2. Nomor Pokok Wajib Pajak 01.001.855.4-092.000 berlaku selama Perseroan
menjalankan kegiatan
usaha.
3. Izin Usaha Industri KBLI: 17091 - Industri Kertas Tissue berlaku selama Perseroan
Jl. Prof. DR. Ir. H. Soetami No. 88, Desa/Kelurahan Adiarsa menjalankan kegiatan
Timur, Kec. Karawang Timur, Kab. Karawang, Provinsi Jawa usaha.
Barat
4. Izin Usaha Industri KBLI: 17091 - Industri Kertas Tissue berlaku selama Perseroan
Jalan Irigasi Tarum Barat, BTB 6 - 9, Desa/Kelurahan menjalankan kegiatan
Kutamekar, Kec. Ciampel, Kab. Karawang, Provinsi usaha.
Jawa Barat Kode Pos: 41361
5. Izin Usaha Industri KBLI: 17011 - Industri Bubur Kertas (Pulp) berlaku selama Perseroan
Jl. BTB 6 - 9, Desa/Kelurahan Kutamekar, Kec. Ciampel, Kab. menjalankan kegiatan
Karawang, Provinsi Jawa Barat Kode Pos: 41363 usaha.
KBLI: 17012 - Industri Kertas Budaya
Jl. Prof. DR. Ir. H. Soetami No. 88, Desa/Kelurahan Adiarsa
Timur, Kec. Karawang Timur, Kab. Karawang, Provinsi Jawa
Barat
6. Izin Usaha Industri KBLI: 17091 - Industri Kertas Tissue berlaku selama Perseroan
Jl. Raya Minas Perawang Km.26 menjalankan kegiatan
Kel. Pinang Sebatang Kec. Tualang usaha.
7. Izin Usaha Industri KBLI: 17021 - INDUSTRI KERTAS dan papan kertas berlaku selama Perseroan
bergelombang menjalankan kegiatan
Jl. Raya Pangkalan, Kampung Kareteg usaha.
Kel. Tamanmekar Kec. Pangkalan Kab/Kota. Kab. Karawang
Provinsi Jawa Barat
8. Izin Lokasi Jl. Raya Minas Perawang Km.26 Kel. Pinang Sebatang Kec. berlaku selama Perseroan
Tualang Kab/Kota. Kab. Siak Provinsi Riau untuk kegiatan menjalankan kegiatan
Industri Kertas Tissue. Diterbitkan tanggal 2 Maret 2021 oleh usaha.
Bupati Kab. Siak.
9. Izin Lokasi Jl. Prof. DR. Ir. H. Soetami No. 88, Desa/Kelurahan Adiarsa berlaku selama Perseroan
Timur, Kec. Karawang Timur, Kab. Karawang, Provinsi Jawa menjalankan kegiatan
Barat untuk kegiatan Industri Barang Dari Kertas Dan Papan usaha.
Kertas Lainnya YTDL. Diterbitkan tanggal 9 Januari 2004 oleh
Bupati Kab. Karawang.
100
Page 135
No. Perizinan Keterangan Masa Berlaku
10. Izin Lokasi Jl Irigasi Tarum Barat, BTB 6 - 9, Desa/Kelurahan Kutamekar, berlaku selama Perseroan
Kec. Ciampel, Kab. Karawang, Provinsi Jawa Barat Kode menjalankan kegiatan
Pos: 41361 untuk kegiatan Industri Kertas Dan Papan Kertas usaha.
Bergelombang. Diterbitkan oleh Bupati Kab. Karawang
11. Izin Lokasi Jl. Raya Pangkalan, Kampung Kareteg, Desa/Kelurahan berlaku selama Perseroan
Tamanmekar, Kec.Pangkalan, Kab. Karawang, Provinsi Jawa menjalankan kegiatan
Barat Kode Pos: 41362 untuk kegiatan Industri Kertas Dan usaha.
Papan Kertas Bergelombang. Diterbitkan tanggal 9 Juli 2019
oleh Bupati Kab. Karawang.
12. Izin Lingkungan yang telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif untuk berlaku selama Perseroan
Lokasi Jl. Raya Minas Perawang Km.26 Kel. Pinang Sebatang menjalankan kegiatan
Kec. Tualang Kab/Kota. Kab. Siak Provinsi Riau dengan Kode/ usaha.
Nama KBLI: 17091/Industri Kertas Tissue
13. Izin Lingkungan yang telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif untuk berlaku selama Perseroan
Lokasi Jl. Prof. DR. Ir. H. Soetami No. 88, Desa/Kelurahan menjalankan kegiatan
Adiarsa Timur, Kec. Karawang Timur, Kab. Karawang, Provinsi usaha.
Jawa Barat dengan Kode/Nama KBLI: 17099/Industri Barang
Dari Kertas Dan Papan Kertas Ytdl.
14. Izin Lingkungan yang telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif untuk berlaku selama Perseroan
Lokasi Jl. BTB 6 - 9, Desa/Kelurahan Kutamekar, Kec. menjalankan kegiatan
Ciampel, Kab.Karawang, Provinsi Jawa Barat Kode Pos: usaha.
41363 dengan Kode/Nama KBLI: 17011/Industri Bubur Kertas
(Pulp).
15. Izin Lingkungan yang telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif untuk berlaku selama Perseroan
Lokasi Jl. Raya Pangkalan, Kampung Kareteg, Desa/ menjalankan kegiatan
Kelurahan Tamanmekar, Kec.Pangkalan, Kab. Karawang, usaha.
Provinsi Jawa Barat Kode Pos: 41362 dengan Kode/Nama
KBLI: 17021/Industri Kertas Dan Papan Kertas Bergelombang
16. Izin Pembuangan Air Limbah Untuk lokasi Jl. BTB 6 - 9, Desa/Kelurahan Kutamekar, Kec. Berlaku selama Perseroan
ke Air atau Sumber Air Ciampel, Kab.Karawang, Provinsi Jawa Barat. Diterbitkan menjalankan kegiatan
(IPALASA) tanggal 23 Oktober 2017 oleh Kepala Dinas Penanaman Modal usaha.
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karawang
17. Persetujuan Teknis Untuk lokasi Jl. Raya Pangkalan, Kampung Kareteg, Desa/ Persetujuan Teknis tidak
Pemenuhan Baku Mutu Air Kelurahan Tamanmekar, Kec.Pangkalan, Kab. Karawang, memuat masa berlaku.
Limbah Provinsi Jawa Barat. Diterbitkan tanggal 4 Juni 2024 oleh
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat
18. Izin Pengusahaan Sumber Untuk lokasi Jl. Prof. DR. Ir. H. Soetami No. 88, Desa/Kelurahan Berlaku selama 5 (lima)
Daya Air Adiarsa Timur, Kec. Karawang Timur, Kab. Karawang, Provinsi tahun.
Jawa Barat. Ditetapkan tanggal 28 Juli 2023 oleh Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
19. Izin Pengusahaan Sumber Untuk lokasi Jl. Prof. DR. Ir. H. Soetami No. 88, Desa/Kelurahan Berlaku selama 5 (lima)
Daya Air Adiarsa Timur, Kec. Karawang Timur, Kab. Karawang, Provinsi tahun.
Jawa Barat. Ditetapkan tanggal 24 Agustus 2023 oleh Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
20. Izin Pengusahaan Sumber Untuk lokasi Desa Kuta Mekar Btb. 6-9, Kec. Ciampel, Berlaku selama 5 (lima)
Daya Air Kab.Karawang, Provinsi Jawa Barat. Ditetapkan tanggal tahun.
20 Desember 2022 oleh Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat RI
21. Izin Pengusahaan Sumber Untuk lokasi Desa Kuta Mekar Btb. 6-9, Kec. Ciampel, Kab. Berlaku selama 5 (lima)
Daya Air Karawang, Provinsi Jawa Barat. Ditetapkan tanggal 3 Oktober tahun.
2023 oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
RI
22. Izin Pengusahaan Sumber Untuk lokasi Jl. Raya Pangkalan, Kampung Kareteg, Desa/ Berlaku selama 5 (lima)
Daya Air Kelurahan Tamanmekar, Kec.Pangkalan, Kab. Karawang, tahun.
Provinsi Jawa Barat. Ditetapkan tanggal 2 Maret 2021 oleh
menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
23. Izin Pengusahaan Sumber Untuk lokasi Jl. Raya Pangkalan, Kampung Kareteg, Desa/ Berlaku selama 5 (lima)
Daya Air Kelurahan Tamanmekar, Kec.Pangkalan, Kab. Karawang, tahun.
Provinsi Jawa Barat. Ditetapkan tanggal 25 Agustus 2023 oleh
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
24. Surat Keterangan Rincian Untuk lokasi Jl. Prof. DR. Ir. H. Soetami No. 88, Desa/Kelurahan Persetujuan Teknis tidak
Teknis TPS Limbah B3 Adiarsa Timur, Kec. Karawang Timur, Kab. Karawang, Provinsi memuat masa berlaku.
Jawa Barat. Diterbitkan tanggal 23 April 2024 oleh Kepala
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat
101
Page 136
No. Perizinan Keterangan Masa Berlaku
25. Surat Keterangan Rincian Untuk lokasi BTB. 6-9, Desa Kuta Mekar, Kec. Ciampel, Persetujuan Teknis tidak
Teknis TPS Limbah B3 Kab.Karawang, Provinsi Jawa Barat Diterbitkan tanggal 8 memuat masa berlaku.
November 2022 oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi
Jawa Barat
26. Surat Keterangan Rincian Untuk lokasi Jl. Raya Pangkalan, Kampung Kareteg, Desa/ Persetujuan Teknis tidak
Teknis TPS Limbah B3 Kelurahan Tamanmekar, Kec.Pangkalan, Kab. Karawang, memuat masa berlaku.
Provinsi Jawa Barat. Diterbitkan tanggal 23 Februari 2024
oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat
B. LONTAR
No. Izin No. Izin Tanggal Penerbitan Masa Berlaku Instansi Penerbit
1. Nomor Induk Berusaha 8120002722337 23 Juli 2018 Selama menjalankan Lembaga Pengelola
Perizinan Berusaha Perubahan ke-1, kegiatan usaha sesuai dan Penyelenggara
Berbasis Risiko tanggal : 22 Januari peraturan perundang- OSS
2024 undangan
2. Perizinan Berusaha 8120002722337008 1 Agustus 2023 Selama menjalankan Lembaga Pengelola
Berbasis Risiko Sertifikat kegiatan usaha sesuai dan Penyelenggara
Standar peraturan perundang- OSS
undangan
3. Izin Usaha Industri KBLI No. 17011 20 September 2018 Selama menjalankan Lembaga Pengelola
Perubahan ke-14 kegiatan usaha sesuai dan Penyelenggara
tanggal: 31 Mei 2021 peraturan perundang- OSS
undangan
4. Izin Usaha Industri KBLI No. 17091 20 September 2018 Selama menjalankan Lembaga Pengelola
Perubahan ke-16 kegiatan usaha sesuai dan Penyelenggara
tanggal: 31 Mei 2021 peraturan perundang- OSS
undangan
5. Izin Usaha Industri KBLI No. 17012 20 September 2018 Selama menjalankan Lembaga Pengelola
Perubahan ke-12 kegiatan usaha sesuai dan Penyelenggara
tanggal: 31 Mei 2021 peraturan perundang- OSS
undangan
6. Izin Usaha KBLI No. 20111 Dicetak tanggal 19 Selama menjalankan Lembaga Pengelola
Mei 2021 kegiatan usaha sesuai dan Penyelenggara
peraturan perundang- OSS
undangan
7. Izin Usaha KBLI No. 02117 Dicetak tanggal 2 Juni Selama menjalankan Lembaga Pengelola
2021 kegiatan usaha sesuai dan Penyelenggara
peraturan perundang- OSS
undangan
8. Izin Usaha (Izin Usaha 1286/T/Industri/2008 2008 Selama menjalankan Kementerian
Pemanfaatan Hasil Hutan kegiatan usaha sesuai Lingkungan Hidup
Kayu Hutan Tanaman peraturan perundang- dan Kehutanan RI
Industri Pada Tanaman undangan
(IUPHHK-HTI) Pada
Hutan Produksi
9. Izin Usaha Industri Primer SK.5514/Menhut-VI/ 18 Juli 2011 Selama industri Kementerian
Hasil Hutan Kayu BPPHH/2011 beroperasi sesuai Lingkungan Hidup
peraturan perundang- dan Kehutanan RI
undangan
10. Nomor Pokok Wajib 01.115.965.4-092.000 Terdaftar pada berlaku selama KPP Wajib Pajak
Pajak tanggal 31 Desember Perseroan menjalankan Besar Dua
1983 kegiatan usahanya
11. Izin Lingkungan KBLI No. 17011 23 April 2012 Selama menjalankan Lembaga Pengelola
kegiatan usaha sesuai dan Penyelenggara
peraturan perundang- OSS
undangan
12. Persetujuan Teknis 11/PERTEK-LIMBAH/ 22 Agustus 2022 - Dinas Lingkungan
Pemenuhan Baku Mutu DLH/2022 Hidup Provinsi Jambi
Air Limbah Yang Dibuang
ke Badan Air Permukaan
102
Page 137
No. Izin No. Izin Tanggal Penerbitan Masa Berlaku Instansi Penerbit
13. Kelayakan Lingkungan 01/DLH-2/II/2023 17 Februari 2023 - Dinas Lingkungan
Hidup Pengembangan Hidup Provinsi Jambi
Pabrik Pulp, Kertas
Tissue, Kertas Budaya,
Kimia Dasar Anorganik
Khlor dan Alkali serta
Fasilitas Penunjang di
Kelurahan Tebing Tinggi
Kecamatan Tebing Tinggi
Kabupaten Tanjung
Jabung Barat Provinsi
Jambi
14. Persetujuan Pemenuhan S-0707103/171/DPM- 30 Desember 2020 - Dinas Penanaman
Komitmen Izin Operasi PTSP-6.1/XII/2020 Modal dan
Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Provinsi
Jambi
15. Persetujuan Izin Operasi 0707103/251/KEP.KA/ 30 Desember 2020 5 tahun Dinas Penanaman
Pembangkit Listrik Untuk DPM-PTSP-6.1/IO/ Modal dan Pelayanan
Kepentingan Sendiri XII/2020 Terpadu Satu Pintu
Provinsi Jambi
C. KEN
No. Perizinan Keterangan Masa Berlaku
1. Nomor Induk Berusaha Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha (NIB) NIB berlaku selama
No.9120004911996 tanggal 19 September 2019, dengan perubahan KEN menjalankan
ke-6 dan dicetak pada tanggal 25 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh kegiatan usaha.
Pemerintah Indonesia c.q Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS.
D. OPU
No. Perizinan Keterangan Masa Berlaku
1. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) NPWP No.01.220.925.0-451.000 Berlaku selama OPU
menjalankan kegiatan usaha.
2. Nomor Induk Berusaha (NIB) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk NIB berlaku selama OPU
Berusaha (NIB) No.1806230055615 tanggal 18 Juni menjalankan kegiatan usaha.
2023 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia
c.q Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS.
5. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills No. 80 tanggal 27
Juni 2023, yang dibuat di hadapan Desman, SH., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang perubahannya
telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0139735, telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0132237.AH.01.11.Tahun 2023, keduanya tertanggal 13 Juli 2023, susunan Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Suhendra Wiriadinata
Komisaris : Agustian Rachmansjah Partawidjaja
Komisaris Independen : Suryamin Halim
Direksi:
Direktur Utama : Hendri
Direktur : Kosim Sutiono
Direktur : Arman Dwiartono
Direktur : Megawaty Tjendra
Direktur : Andrie Setiawan Yapsir
103
Page 138
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat untuk jangka waktu 5 tahun.
Pengangkatan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah sesuai dengan POJK
No. 33/2014
Berikut adalah riwayat singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan:
DEWAN KOMISARIS
Suhendra Wiriadinata, Komisaris Utama
56 Tahun
Warga Negara Indonesia, lahir di Karawang, pada tanggal 9 Oktober 1968.
Lulusan Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi di Universitas Trisakti, Jakarta
dan memperoleh gelar Magister Akuntansi dari Universitas Indonesia pada
tahun 2011. Beliau memulai karirnya sebagai Junior Auditor di Kantor
Akuntan Prasetio, Utomo & Co. dengan jabatan terakhir sebagai Associate
Manager (1992-1997). Sejak tahun 1997, beliau bergabung dengan
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Beliau diangkat sebagai Direktur Perseroan
(2006- 2011), Direktur PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (2008-2011),
Komisaris PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (2012-2018) Komisaris
Perseroan (2011- 2012), Direktur Perseroan (2012-2022), Direktur Utama
PT The Univenus (2012 - sekarang).Sejak bulan Juni 2011, beliau diangkat
sebagai Direktur PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Pada bulan Juni 2017,
beliau diangkat sebagai Direktur Utama PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk.
Beliau diangkat sebagai Direktur PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk sejak tahun
2010 dan menjadi Wakil Presiden Direktur sejak Juni 2019 sampai sekarang.
Beliau juga menjabat sebagai Direktur Utama di PT OKI Pulp & Paper Mills
(2017-2021) setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur (2013-2015)
dan Komisaris (2016-2017) dan terhitung sejak 2021 beliau diangkat sebagai
Komisaris PT OKI Pulp & Paper Mills. Sejak 2022, beliau menjabat sebagai
Komisaris Utama Perseroan.
Agustian Rachmansjah Partawidjaja, Komisaris
72 Tahun
Warga Negara Indonesia, lahir di Bogor pada tanggal 29 Agustus 1952.
Lulusan Sarjana Ekonomi Universitas Indonesia tahun 1982. Beliau memulai
karirnya sebagai Kepala Siaran dan Penyiar di Radio Swasta Suara Kejayaan,
Jakarta (1973-1984), bergabung di PT. Bank Duta sebagai Staf Khusus
Direktur Utama bidang Promosi dan Hubungan Masyarakat (1984-1989),
sebagai Kepala Departemen Consumer Banking PT. Bank Duta Cabang
Utama Kebon Sirih, Jakarta (1989-1994), sebagai Kepala Bagian (1991-
1994) dan Kepala Urusan (1994-1998) Promosi dan Hubungan Masyarakat
PT. Bank Duta, sebagai pimpinan cabang PT. Bank Duta Cabang Hotel
Indonesia (1998-2000), sebagai Penyiar Berita Nasional TVRI (1981-2004).
Bergabung dengan Sinar Mas Group sejak tahun 2000 sebagai Kepala Divisi
Corporate Communications & Public Relations Sinar Mas Group. Sejak tahun
2002 sampai sekarang menjabat sebagai Direktur PT Indah Kiat Pulp & Paper
Tbk dan juga sejak 2002 juga merangkap sebagai Sekretaris Perusahaan/
Corporate Secretary (2002 – 2016). Sejak tahun 2003, beliau diangkat
sebagai Direktur PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk sekaligus juga merangkap
sebagai Sekretaris Perusahaan/Corporate Secretary (2002-2015). Beliau
menjabat sebagai Direktur Perseroan (2011-2022) dan menjabat sebagai
Direktur PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (2011-2018). Sejak 2022,
beliau menjabat sebagai Komisaris Perseroan.
104
Page 139
Suryamin Halim, Komisaris Independen
53 Tahun
Warga negara Indonesia, lahir di Jakarta pada tanggal 17 Maret 1971.
Meraih gelar Bachelor of Business dari Universitas Teknologi Swinburne
Hawthorn-Victoria pada tahun 1995. Beliau memulai karirnya sebagai staff
penjualan dan administrasi di East Richmond Post Office – Australia (1995),
Departemen Keuangan dan Akuntansi di Asia Pulp and Paper Group (1996
- 2013), General Manager di PT My Everything Indonesia (2013 – 2014),
Financial Controller di PT Hindo (2014 - 2015) dan PT Far Utama Indonesia
(2015 - 2016) dan saat ini beliau dipercaya sebagai General Manager
Corporate Affairs di PT Hindo dan PT FAR Utama Indonesia sejak tahun 2016.
Beliau juga pernah diangkat sebagai Direktur Independen PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk untuk periode 2014 – 2019, sejak bulan Juni 2022 diangkat
sebagai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Indah Kiat Pulp &
Paper Tbk dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan sejak tahun 2019 beliau
menjabat sebagai Komisaris Independen PT Uni-Charm Indonesia Tbk dan
sejak tahun 2021 beliau menjabat sebagai Komite Audit PT OKI Pulp & Paper
Mills. Pada bulan April 2022 beliau diangkat sebagai Komisaris Independen
dan Ketua Komite Audit dan Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi.
DIREKSI
Hendri, Direktur Utama
59 Tahun
Warga Negara Indonesia, lahir di Jambi, 17 Maret 1965. Beliau meraih
gelar Bachelor of Science di University of Wisconsin pada tahun 1990 dan
memperoleh gelar Master of Science di University of Northern Arizona pada
tahun 1988. Beliau memulai karirnya di PT Danapaint (1988-1990) sebagai
R&D. Pada tahun 1991, Beliau bergabung dengan Perseroan sebagai Head
dari OMC. Beliau juga menjabat sebagai Kepala Departemen dan Kepala
Divisi Production and Business Unit Perseroan (1993-2013). Beliau menjabat
sebagai Deputy Mill Head di Perseroan (2014- 2015), dan diangkat menjadi
Mill Head sejak bulan Juli 2015. Pada bulan Agustus 2015, beliau diangkat
sebagai Direktur Utama Perseroan dan sejak 2018 juga beliau diangkat
sebagai Direktur Utama PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Kosim Sutiono, Direktur
55 Tahun
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta pada tanggal 25 Juli 1969. Lulusan
Fakultas Ekonomi jurusan Manajemen dari STIE Perbanas, Jakarta. Beliau
memulai karir sebagai management trainee di PT Bank Bali Tbk (sekarang
PT. Bank Permata Tbk) dengan jabatan terakhir sebagai Officer di Divisi
Corporate Finance Group (1993-2000). Pada tahun 2000 bergabung dengan
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Beliau diangkat sebagai Chief Financial
Officer Perseroan (2006-sekarang) dan menjabat sebagai Direktur Perseroan
(2011-sekarang). Beliau juga menjabat sebagai Komisaris PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk (2017-sekarang) dan Direktur PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry (2018-sekarang).
105
Page 140
Arman Dwiartono, Direktur
44 Tahun
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta, pada tanggal 17 April 1980.
Lulusan Bachelor Mechanical Engineering dari Michigan State University,
USA dan Master Mechanical Engineering dari Michigan State University, USA.
Beliau memulai karirnya sebagai Engineer di Perseroan General Electric di,
Pennsylvania (2003-2005) hingga menjadi Productivity Team Leader (2005-
2007). Selanjutnya beliau melanjutkan karirnya sebagai Deputy GM di salah
satu Perusahaan tambang Nikel di Indonesia hingga tahun (2007-2015).
Beliau bergabung di Sinarmas Asia Pulp And Paper dan menjabat sebagai
Head Corporate MBOS (2015-2017), Head of Chairman Office (2017-2018),
Head of Global MBOS (Management By Olympic System) (2018-sekarang).
Pada tahun 2022, beliau diangkat menjadi Direktur PT APP Purinusa
Ekapersada, Direktur PT OKI Pulp & Paper Mills, Komisaris Utama PT Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry dan sejak tahun 2022 juga beliau menjabat
sebagai Direktur Perseroan.
Megawaty Tjendra, Direktur
58 Tahun
Warga negara Indonesia, lahir di Medan, Sumatera Utara pada tanggal 10
Oktober 1966. Lulusan Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi di Universitas
Tarumanegara, Jakarta. Memulai karirnya sebagai auditor di Kantor Akuntan
Prasetio, Utomo & Co. pada tahun 1989-1993. Beliau bergabung dengan
Sinar Mas Group sejak tahun 1993 dan menjabat sebagai Direktur PT APP
Purinusa Ekapersada (2022 - sekarang). Sejak tahun 2022 juga beliau
menjabat sebagai Direktur Perseroan.
Andrie Setiawan Yapsir
65 Tahun
Warga Negara Indonesia, lahir di Surakarta, pada tanggal 14 November
1959. Beliau memperoleh gelar Sarjana Fisika (Cum Laude) dengan predikat
Lulusan Terbaik pada tahun 1984 dari Institut Teknologi Bandung. Melanjutkan
pendidikannya di Rensselaer Polytechnic Institute di Troy, New York, Amerika
Serikat dengan gelar PhD di bidang Fisika dan dianugerahi penghargaan
The Karen and Lester Gerhardt dan The Hillard B. Huntington Awards atas
prestasinya yang luar biasa dalam penelitian dan akademik. Beliau memperoleh
gelar MBA dari The Wharton Business School, Universitas Pennsylvania di
Philadelpia, Amerika Serikat pada tahun 1996. Beliau memulai karir dengan
bergabung di IBM Corporation, Hopewell Junction, New York, Amerika Serikat.
Selama bekerja beliau menerima penghargaan atas kinerjanya dari IBM.
Tahun 1996 beliau kembali ke Indonesia dan bergabung dengan McKinsey
& Company, Jakarta. Bergabung di PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk sebagai
Head of Uncoated Paper Business Unit (2015-2018), Deputy CEO Forestry
(2018-2020), Head of Chairman Office (2020-sekarang). Pada tahun 2022,
beliau diangkat sebagai Komisaris di PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dan
PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan menjabat sebagai Direktur Perseroan
sejak 2023. Beliau memperoleh banyak pencapaian termasuk pemegang
paten di Amerika Serikat dalam teknologi semikonduktor dan juga telah
menulis publikasi ilmiah
106
Page 141
Tidak ada sifat hubungan kekeluargaan di antara anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan
pemegang saham Perseroan.
Tidak ada perjanjian atau kesepakatan antara anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi dengan
Pemegang Saham Utama, pelanggan, pemasok, dan/atau pihak lain berkaitan dengan penempatan
atau penunjukan sebagai anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Emiten.
Tidak ada kepentingan lain yang bersifat material di luar kapasitasnya sebagai anggota Direksi terkait
Penawaran Umum Efek bersifat utang atau pencatatannya di Bursa Efek dan tidak ada hal yang dapat
menghambat kemampuan anggota Direksi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai
anggota Direksi demi kepentingan Emiten.
6. TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE)
Dalam rangka penerapan ”Good Corporate Governance” atau GCG atau Tata Kelola Perusahaan
yang baik, Perseroan telah melakukan upaya-upaya untuk menjalankan dan mengelola perusahaan
dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik tersebut serta secara berkesinambungan
mempertanggungjawabkannya kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Dalam menjalankan Tata Kelola Perusahaan yang baik tersebut Perseroan juga senantiasa
mengedepankan prinsip-prinsip integritas, profesionalitas, akuntabilitas dan transparansi dalam segala
aspek kegiatan di dalam Perseroan serta pada setiap jenjang dan jabatan di dalam organisasi Perseroan.
Dengan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan
nilai tambah Perseroan. Langkah-langkah Perseroan guna meningkatkan kinerja dan bertumbuh
harus dilaksanakan lewat cara-cara yang sehat dengan penuh tanggung jawab, akuntabilitas dan
transparansi. Penerapan GCG oleh Perseroan diharapkan dapat terus menjaga kepercayaan para
pemegang sahamnya, serta para mitra kerja Perseroan.
Dalam rangka meningkatkan efektivitas penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik, Perseroan
juga memandang penting adanya sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) yang dapat
menerima dan menindaklanjuti secara dini dan efektif pengaduan tentang berbagai jenis pelanggaran
yang dapat merugikan Perseroan.
TUGAS DAN WEWENANG DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
Dewan Komisaris
Tugas dan fungsi utama Dewan Komisaris adalah mengawasi, memantau, mendampingi dan memberi
arahan Direksi dalam mengelola Perseroan. Bersama Direksi, Dewan Komisaris juga berperan utama
dalam perencanaan dan evaluasi strategi usaha yang dijalankan.
Tugas, tanggung jawab dan wewenang Dewan Komisaris sebagaimana tercantum dalam Anggaran
Dasar Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.95 tanggal 21 Juli 2009 (“Akta
No.95 tanggal 21 Juli 2009”), dibuat dihadapan Linda Herawati, S.H., Notaris di Jakarta Pusat,
yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
berdasarkan Surat Keputusannya No.AHU-78587.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 27 Oktober 2008 dan
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.18 tanggal 3 Maret 2009 Tambahan No.6460,
adalah sebagai berikut:
1) Dewan Komisaris dalam rangka pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi, setiap waktu
dalam jam kerja kantor Perseroan berhak memasuki bangunan dan halaman atau tempat lain yang
dipergunakan atau yang dikuasai oleh Perseroan dan berhak memeriksa semua pembukuan, surat
dan alat bukti lainnya, memeriksa dan mencocokkan keadaan uang kas dan lain-lain serta berhak
untuk mengetahui segala tindakan yang telah dijalankan oleh Direksi;
2) Dalam menjalankan tugas Dewan Komisaris berhak memperoleh penjelasan dari Direksi atau
setiap anggota Direksi tentang segala hal yang diperlukan oleh Dewan Komisaris;
107
Page 142
3) Dewan Komisaris diwajibkan mengurus Perseroan untuk sementara dalam hal seluruh anggota
Direksi diberhentikan untuk sementara atau Perseroan tidak mempunyai seorangpun anggota
Direksi, dalam hal demikian, Dewan Komisaris berhak untuk memberikan kekuasaan sementara
kepada seseorang atau lebih di antara anggota Dewan Komisaris atas tanggungan Dewan
Komisaris;
4) Dalam hal hanya ada seorang anggota Dewan Komisaris, maka segala tugas dan wewenang yang
diberikan kepada Komisaris Utama atau anggota Dewan Komisaris dalam Anggaran Dasar ini
berlaku pula baginya.
Berikut adalah uraian pelaksanaan tugas Dewan Komisaris dalam 1 (satu) tahun terakhir:
Dalam satu tahun terakhir Dewan Komisaris telah menjalankan tugas pengawasan (“supervisory”)
terhadap jalannya pengurusan yang dilakukan oleh Direksi dan memberi nasihat dan pertimbangan
kepada Direksi. Direksi menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk
kepentingan Perseroan sesuai maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar.
Direksi menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam perundang-
undangan dan anggaran dasar.
Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya dari para anggota Dewan Komisaris ditentukan
oleh Rapat Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. Jumlah
remunerasi untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal– tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 yang dibayarkan kepada Dewan
Komisaris adalah masing-masing sebesar USD 16,4ribu, USD32,8 ribu, dan USD20,7 ribu.
Prosedur Penetapan Remunerasi Dewan Komisaris
Dalam pemberian remunerasi bagi Dewan Komisaris, Perseroan mengedepankan prinsip kehati-hatian
serta mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku. Saat ini Perseroan telah menerapkan tata
kelola yang baik dalam pemberian remunerasi kepada Dewan Komisaris. Penetapan remunerasi Dewan
Komisaris dilakukan dengan tata cara sebagai berikut:
1. Komite Nominasi dan Remunerasi melakukan evaluasi struktur dan besaran remunerasi Direksi
dan Dewan Komisaris dengan mempertimbangkan pencapaian kinerja, hasil benchmark dengan
industri sejenis (peers), skala dan kompleksitas usaha, serta kemampuan keuangan perusahaan.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Komite Nominasi dan Remunerasi merekomendasikan
remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris dalam Rapat Dewan Komisaris.
2. Dewan Komisaris mengajukan usulan mengenai remunerasi serta tantiem untuk anggota Direksi
dan Dewan Komisaris kepada Pemegang Saham.
3. Pemegang Saham dapat menyetujui dan menetapkan usulan remunerasi serta tantiem bagi
Dewan Komisaris dan Direksi. Dalam hal Pemegang Saham tidak menyetujui usulan tersebut,
maka Dewan Komisaris dan Direksi akan menggunakan struktur dan besaran remunerasi yang
sama seperti tahun buku sebelumnya.
Direksi
Sesuai Anggaran Dasar, Direksi bertugas dan bertanggung jawab mengurus Perseroan di bawah
pengawasan Dewan Komisaris. Direksi bersama Dewan Komisaris juga berperan utama dalam
perencanaan dan evaluasi strategi usaha yang dijalankan. Direksi memiliki tugas utama memimpin
dan mengelola aktivitas strategis maupun operasional Perseroan, yang mencakup perencanaan,
pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi usaha. Direksi mengemban tugas memimpin seluruh tim agar
Perseroan dapat mencapai tujuan serta visi dan misinya.
108
Page 143
Tugas, tanggung jawab dan wewenang Direksi sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar
Perseroan berdasarkan Akta No.95 tanggal 21 Juli 2009, adalah sebagai berikut:
1) Direksi berhak mewakili Perseroan di dalam dan di luar Pengadilan tentang segala hal dan dalam
segala kejadian, mengikat Perseroan dengan pihak lain dan pihak lain dengan Perseroan, serta
menjalankan segala tindakan, baik mengenai kepengurusan maupun kepemilikan, akan tetapi
dengan pembatasan bahwa untuk:
a. meminjam atau meminjamkan uang atas nama Perseroan (tidak termasuk mengambil uang
dari kredit-kredit yang telah dibuka);
b. membeli/menjual atau memperoleh/melepaskan hak atas barang tidak bergerak milik
Perseroan;
c. mengagunkan/menjaminkan dalam bentuk apapun juga barang-barang tidak bergerak milik
Perseroan, dengan memperhatikan ayat 4 dibawah ini ;
d. melakukan penyertaan modal atau melepaskan penyertaan modal dalam perusahaan lain
tanpa mengurangi ijin dari yang berwenang;
harus dengan persetujuan tertulis dari Dewan Komisaris.
2) 2 (dua) orang anggota Direksi bersama-sama berhak dan berwenang bertindak untuk dan atas
nama Direksi serta mewakili Perseroan.
3) Dalam hal hanya ada seorang anggota Direksi, maka segala tugas dan wewenang yang diberikan
kepada Direktur Utama atau anggota Direksi yang lain dalam Anggaran Dasar ini berlaku pula
baginya.
4) Direksi wajib meminta persetujuan RUPS untuk:
a. mengalihkan kekayaan Perseroan;
b. menjadikan jaminan utang kekayaan; yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen)
jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan
satu sama lain maupun tidak, satu dan lain sesuai dengan ketentuan Pasal 102 Undang-
undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Berikut adalah uraian ruang lingkup dan tanggung jawab Direksi:
Direksi menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan
sesuai maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar. Direksi menyelenggarakan
RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam perundang-undangan dan anggaran
dasar.
Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya dari para anggota Direksi ditentukan oleh Rapat
Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. Jumlah remunerasi
untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal– tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 yang dibayarkan kepada Direksi adalah masing-
masing sebesar USD121,5ribu, USD397,9 ribu, dan USD348,6 ribu.
Tidak terdapat kontrak terkait imbalan kerja untuk Direksi dan Dewan Komisaris setelah masa kerja
berakhir.
RAPAT DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Dengan fasilitas video-conference dan tele-conference yang dimiliki Perseroan, sangat mudah dan
cepat bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk berkomunikasi dan mengadakan
rapat baik secara rutin untuk pembahasan kinerja triwulanan (3 bulanan) maupun yang insidental
untuk pembahasan keputusan tertentu. Dengan fasilitas-fasilitas yang ada rapat pada umumnya dapat
terselenggara tanpa terkendala dengan kehadiran anggota Dewan Komisaris dan Direksi.
Berikut adalah frekuensi rapat yang diselenggarakan untuk periode 6 bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2024 dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023:
109
Page 144
Rapat Komisaris
Jumlah Kehadiran Rapat
Komisaris
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Suhendra Wiriadinata 3 6
Agustian Rachmansjah Partawidjaja 3 6
Suryamin Halim 3 6
Jumlah rapat 3 6
Rapat Direksi
Jumlah Kehadiran Rapat
Direksi
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Hendri 6 12
Kosim Sutiono 5 7
Arman Dwiartono 6 12
Megawaty Tjendra 6 12
Andri Setiawan Yapsir 6 6
Jumlah rapat 6 12
Pelatihan Untuk Dewan Komisaris dan Direksi
Untuk menumbuhkembangkan serta pemutakhiran kompetensi, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
mengikuti training dan pelatihan baik yang diselenggarakan secara internal (inhouse) maupun oleh
eksternal.
Pada periode berjalan, Direksi menghadiri berbagai forum diskusi internal yang membahas persoalan-
persoalan terkini yang dihadapi perusahaan pada umumnya, perekonomian Indonesia dan perekonomian
global. Tidak ada pelatihan dan pengembangan potensi untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2024.
Remunerasi Dewan Komisaris Dan Anggota Direksi
Kebijakan Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi berpedoman pada ketentuan Komite Nominasi
dan Remunerasi yang dikeluarkan oleh Perseroan. Pemberian remunerasi juga mempertimbangkan
beberapa aspek diantaranya kinerja keuangan Perseroan, benchmark dengan market, kecukupan dan
penguatan permodalan, maupun aspek stabilitas keuangan.
Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya dari Dewan Komisaris dan para anggota Direksi
ditentukan oleh Rapat Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.
Jumlah remunerasi untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal – tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 yang dibayarkan kepada
Dewan Komisaris dan Direksi adalah masing-masing sebesar USD 0,1 juta, USD0,4 juta, dan USD0,4
juta.
KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
Struktur Komite Nominasi dan Remunerasi
Berdasarkan Surat Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris tanggal 11 September 2023, susunan Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan adalah sebagai berikut:
Ketua : Suryamin Halim
Anggota : Suhendra Wiriadinata
Anggota : Heriyanto
110
Page 145
Ketua, Suryamin Halim
Riwayat Suryamin Halim dapat dilihat pada Subbab Pengurusan dan Pengawasan Perseroan.
Anggota, Suhendra Wiriadinata
Riwayat Suhendra Wiriadinata dapat dilihat pada Subbab Pengurusan dan Pengawasan Perseroan.
Anggota, Heriyanto
Warga Negara Indonesia, lahir di Magelang pada tanggal 14 Juli 1982. Beliau meraih gelar Sarjana
Ekonomi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muhammadiyah Tangerang (2018). Beliau memulai karir di
Sinarmas Group sejak 2002, bergabung dengan Sinar Mas di Team Finance & Accounting Department
APP Group (2002 - 2007), sebagai HRD Manager di APP Group (2007-2023), dan sebagai Head
Industrial & Employee Relation di APP Group (2023 – saat ini). Beliau diangkat sebagai Komite Nominasi
dan Remunerasi PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills sejak September 2023 sampai sekarang.
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Nominasi dan Remunerasi
Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi terkait Nominasi adalah memberikan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris, kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi, dan
kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris serta membantu
Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
berdasarkan tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi. Disamping itu Komite Nominasi
dan Remunerasi juga mempunyai tugas dan tanggung jawab memberikan rekomendasi kepada Dewan
Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris; dan mengusulkan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS).
Terkait Remunerasi, tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi adalah memberikan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai struktur Remunerasi, kebijakan Remunerasi, dan
besaran Remunerasi; serta membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian
Remunerasi yang diterima masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan mengadakan rapat dengan tata cara yang diatur dalam POJK
No. 34/POJK.04/2015 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten
atau Perusahaan Publik.
Berikut adalah frekuensi rapat yang diselenggarakan untuk periode 6 bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2024 dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023:
Jumlah Kehadiran Rapat
Komite Nominasi dan Remunerasi
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Suryamin Halim 2 3
Suhendra Wiriadinata 2 3
Heriyanto 2 2
Jumlah Rapat 2 3
KOMITE AUDIT
Dalam rangka penyelenggaraan Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance
atau GCG), Perseroan telah membentuk Komite Audit berdasarkan Surat Keputusan Sirkuler Dewan
Komisaris tanggal 28 April 2022, dengan susunan Komite Audit sebagai berikut:
Ketua : Suryamin Halim
Anggota : Aditiawan Chandra Ph.D
Anggota : Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman, M.A.
111
Page 146
Ketua, Suryamin Halim
Riwayat Suryamin Halim dapat dilihat pada Subbab Pengurusan dan Pengawasan Perseroan.
Berikut adalah profil anggota Komite Audit yang lain :
Anggota, Aditiawan Chandra, Ph.D
Warga negara Indonesia, lahir di Cipanas pada tanggal 3 Februari 1950. Lulusan dari Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia (1977), University of Wisconsin – Madison (1980), dan University of North
Carolina – Chapel Hill (1985). Beliau pernah menjabat sebagai Kepala Lembaga Manajemen FEUI
(1987-2000), Komisaris Independen PT Semen Padang Tbk (1990-1995) , Asisten Menteri Negara
Investasi/BKPM (1994-1997), Komisaris PT Bank International Indonesia Tbk (1999-2001), Direktur
Program Magister MMUI (1996-2000), Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (2001-2005)
dan Presiden Komisaris PT Bank Permata Tbk. (2002-2004) Disamping itu, beliau adalah penerima
Tanda Kehormatan “Satyalancana Karya Satya 30 tahun” dari Pemerintah Republik Indonesia (2011).
Sebagai sebagai Anggota Komite Audit PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dan PT Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk (2011-2021). Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industri (2018-2021) dan saat ini menjabat sebagai anggota Komite Audit PT Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry (sejak tahun 2018). Beliau diangkat sebagai anggota Komite Audit di Perseroan pada
bulan April 2022.
Anggota, DR.Ir.Rizal Affandi Lukman, M.A.
Warga Negara Indonesia, lahir di Bandung, Jawa Barat pada tanggal 12 Juli 1961. Beliau menempuh
pendidikan Sarjana pada jurusan Teknik Industri di Institut Teknologi Bandung, Indonesia (1986),
menyelesaikan pendidikan Magister pada jurusan International Relations Program dengan gelar Master
of Arts (M.A) di University of Japan, Niigata (1993). Meraih gelar Doctor of Philosophy (Ph.D) pada
tahun 2000 dari Nagoya University, dengan menempuh Pendidikan Doktoral jurusan International
Development. Menjabat sebagai Direktur Kerjasama Ekonomi Bilateral, Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian Republik Indonesia (2001-2005), Direktur Keuangan dan Kerja Sama Ekonomi Asia,
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (2005-2008). Menjabat sebagai
Asisten Pribadi Presiden Republik Indonesia ke-6, Kantor Istana Kepresidenan (2008-2009). Pada tahun
2010 menjabat sebagai Deputi Menteri Kerjasama Ekonomi Internasional dan Direktur Keuangan dan
Kerja Sama Ekonomi Multilateral, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Menjabat sebagai Deputi Menteri Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional, Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (November 2010 – Juli 2021) Menjabat sebagai
Sherpa G20 (Utusan) Indonesia yang ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia (Jan 2015 – Juli 2021),
menjabat sebagai Komisaris Independen PT Krakatau Wajatama (Juni 2013-Juli 2014 ), Komisaris
Independen PT Pertamina Hulu Energy (Jan 2013-Jan 2016), dan menjabat sebagai Ketua Dewan
Pengawas Perum Peruri (Juli 2017- September 2021). Pada bulan Agustus 2021 beliau diangkat
sebagai Komisaris Independen PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia
Tbk. Beliau diangkat sebagai Anggota Komite Audit PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk dan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry sejak September 2021. Beliau diangkat
sebagai Anggota Komite Audit Perseroan pada tanggal 28 April 2022.
Komite Audit yang bertugas untuk memberikan pendapat profesional yang independen kepada Dewan
Komisaris terhadap laporan atau hal-hal yang disampaikan oleh Direksi kepada Dewan Komisaris serta
mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris.
Tugas Komite Audit adalah membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja
Perseroan dengan menjalankan pengendalian internal yang efektif dan memastikan bahwa Perseroan
patuh terhadap GCG dan peraturan yang berlaku. Agar Komite Audit dapat melaksanakan tugas dan
tanggung jawabnya secara efisien, efektif, transparan, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan,
Komite Audit berpegang pada Piagam Komite Audit.
112
Page 147
Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang:
Komite Audit bertugas untuk memberikan pendapat profesional dan independen kepada Dewan
Komisaris dan membantu Dewan Komisaris untuk melakukan pengawasan, termasuk mengidentifikasi
hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris. Tugas tersebut meliputi, antara lain:
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik
dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan
informasi keuangan Perseroan;
2. Melakukan penelaahan atas tingkat kepatuhan/ketaatan Perseroan terhadap peraturan-peraturan
perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan;
3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan
Akuntan atas jasa yang diberikannya;
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang
didasarkan pada Independensi, ruang lingkup penugasan dan fee;
5. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi
pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi dan temuan auditor internal;
6. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan Direksi,
jika Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris;
7. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
8. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
kepentingan; dan
9. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.
Untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, Komite Audit mempunyai wewenang untuk:
1. mengakses dokumen, data, dan informasi tentang karyawan, dana, aset, dan sumber daya
perusahaan yang diperlukan;
2. berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi
audit internal, manajemen risiko, dan Akuntan terkait tugas dan tanggung jawab Komite Audit;
3. melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk membantu
pelaksanaan tugasnya (jika diperlukan); dan
4. melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.
Komposisi, Struktur, dan Persyaratan Anggota Komite Audit:
1. Komite Audit diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris dan bertanggung jawab langsung
kepada Dewan Komisaris;
2. Keanggotaan Komite Audit terdiri dari sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang, yang terdiri dari 1 (satu)
orang Komisaris Independen yang merangkap sebagai Ketua Komite Audit dan 2 (dua) orang
anggota.
Komisaris Independen wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Bukan orang yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin
atau mengendalikan kegiatan perseroan dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir sebelum diangkat
oleh Dewan Komisaris, kecuali Komisaris Independen;
2. Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi
atau Pemegang Saham Perseroan;
3. Tidak mempunyai saham baik secara langsung maupun tidak langsung pada Perseroan;
4. Tidak mempunyai hubungan usaha baik secara langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan
usaha Perseroan.
113
Page 148
Anggota Komite Audit wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Memiliki integritas yang tinggi, kemampuan, pengetahuan dan pengalaman yang memadai sesuai
dengan latar belakang pendidikannya serta mampu berkomunikasi dengan baik;
2. Paling sedikit salah seorang dari anggota Komite Audit harus memiliki latar belakang pendidikan
akuntansi atau keuangan;
3. Memahami laporan keuangan, bisnis Perseroan khususnya yang terkait dengan kegiatan Perseroan,
proses audit, manajemen risiko;
4. Memiliki pengetahuan yang memadai tentang peraturan perundangan di bidang pasar modal dan
peraturan perundang-undangan terkait lainnya;
5. Bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk
merencanakan, memimpin, mengendalikan, atau mengawasi kegiatan Perseroan dalam waktu 6
(enam) bulan terakhir, kecuali Komisaris Independen;
6. Bukan merupakan orang dalam Kantor Akuntan Publik, Kantor Konsultan Hukum atau pihak lain
yang memberi jasa audit, jasa non audit dan atau jasa konsultasi lain kepada Perseroan dalam
waktu 6 (enam) bulan terakhir sebelum diangkat oleh Dewan Komisaris;
7. Bersedia meningkatkan kompetensi secara terus menerus melalui pendidikan dan pelatihan;
8. Wajib mematuhi kode etik Komite Audit yang ditetapkan Perseroan;
9. Tidak mempunyai saham baik secara langsung maupun tidak langsung pada Perseroan;
10. Dalam hal anggota Komite Audit memperoleh saham Perseroan baik langsung maupun tidak
langsung akibat suatu peristiwa hukum, maka saham tersebut wajib dialihkan kepada pihak lain
dalam jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan setelah diperolehnya saham tersebut;
11. Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi
atau Pemegang Saham Perseroan.
Tata Cara dan Prosedur Kerja:
Komite Audit membuat dan melaksanakan Perencanaan Pertemuan Komite Audit yang merupakan
rencana dan prosedur kerja Komite Audit dan berisi jadwal pertemuan, frekuensi pertemuan dalam
tahun berjalan dengan pihak-pihak terkait, antara lain dengan manajemen Perseroan, internal auditor
dan akuntan independen.
Rapat Komite Audit:
1. Komite Audit wajib menyelenggarakan rapat sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan;
2. Rapat dapat dilakukan jika dihadiri oleh lebih dari ½ (satu per dua) dari jumlah anggota;
3. Ketua Komite Audit dapat mengundang Dewan Komisaris, Direksi, Internal Auditor, Eksternal
Auditor, Wakil Pemegang Saham dan pihak lain yang diperlukan untuk hadir dalam rapat;
4. Hasil rapat Komite Audit dituangkan dalam Risalah Rapat yang ditandatangani oleh seluruh
anggota Komite Audit yang hadir dan Risalah Rapat didistribusikan kepada seluruh peserta rapat
untuk mendapat perhatian dan tindak lanjut;
5. Komite Audit dapat hadir dalam rapat Dewan Komisaris atau rapat gabungan Direksi dan Dewan
Komisaris apabila diperlukan.
Sistem Pelaporan Kegiatan:
1. Komite Audit wajib membuat laporan kepada Dewan Komisaris atas setiap penugasan yang
diberikan;
2. Komite Audit wajib membuat laporan tahunan pelaksanaan kegiatan Komite Audit yang diungkapkan
dalam Laporan Tahunan Perseroan;
3. Perseroan wajib menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan informasi mengenai pengangkatan
dan pemberhentian Komite Audit dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) hari kerja setelah
pengangkatan atau pemberhentian;
4. Informasi mengenai pengangkatan dan pemberhentian tersebut wajib dimuat dalam Iaman
(website) bursa dan/ atau Iaman (website) Perseroan.
114
Page 149
Ketentuan Tentang Penanganan Pengaduan atau Pelaporan Sehubungan Dugaan Pelanggaran Terkait
Pelaporan Keuangan:
Komite Audit melakukan penelaahan jika terdapat staf yang menyatakan adanya pelanggaran dalam
hal-hal yang terkait dengan laporan keuangan dan hal lainnya dan memastikan bahwa investigasi yang
independen telah dijalankan atas hal tersebut dan tindak lanjut telah dilakukan secara memadai.
Masa Tugas Komite Audit:
Masa tugas anggota Komite Audit tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana
diatur dalam Anggaran Dasar dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu periode berikutnya.
Rapat Komite Audit
Komite Audit Perseroan mengadakan rapat dengan tata cara yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor
55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
Komite Audit.
Berikut adalah frekuensi rapat yang diselenggarakan untuk periode 6 bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2024 dan tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024:
Jumlah Kehadiran dalam Rapat
Komite Audit
30 Juni 2024 31 Desember 2023
Suryamin Halim 2 4
Aditiawan Chandra Ph. D 2 4
Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman, M.A. 2 4
Jumlah Rapat 2 4
Laporan Singkat Pelaksanaan Kegiatan Komite:
1. Membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan manajemen dan
kegiatan operasional yang dijalankan oleh Direksi;
2. Bekerjasama dengan Auditor Internal antara lain untuk membahas temuan-temuan yang ada
secara periodik.
UNIT AUDIT INTERNAL
Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No:
029/SP-PD/IV/22/T tanggal 28 April 2022, yang dijabat oleh Antonius Kurniawan Lokananta, yang
merupakan suatu unit kerja dalam Perseroan yang menjalankan fungsi audit internal, sebagaimana
yang disyaratkan dalam ketentuan Peraturan OJK No.56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
Berikut adalah profil Antonius Kurniawan Lokananta:
Antonius Kurniawan Lokananta
Kepala Audit Internal
Warga Negara Indonesia, lahir di Surabaya pada tanggal 14 September 1970. Lulus S1 dari STIE
Malangkucecwara Malang pada tahun 1993, bekerja di PT Santos Jaya Abadi Sidoarjo (anak perusahaan
Kapal Api Group) sebagai Supervisor Accounting di periode 1993 hingga 1996, bergabung dengan
PT APP Purinusa Ekapersada sebagai (i) Junior Auditor di awal 1997; (ii) Senior Auditor pada tahun
1999; (iii) Manager Internal Audit pada tahun 2004; (iv) Senior Manager Internal Audit pada tahun 2012,
kemudian diangkat menjadi Kepala Internal Audit di PT APP Purinusa Ekapersada pada tahun 2016 dan
terakhir diangkat sebagai Kepala Internal Audit Perseroan sejak tahun 2022.
115
Page 150
Tim audit internal Perseroan dibentuk untuk menunjang kegiatan usaha Perseroan. Fungsi audit tersebut
berguna untuk memastikan dan menilai kegiatan usaha, dalam aspek efektivitas dan kepatuhan sesuai
dengan prosedur, kebijakan, dan peraturan yang berlaku. Perseroan membutuhkan tim audit internal
yang giat dalam pengawasan dan pengecekan di lapangan agar aturan-aturan dan Standard Operating
Procedure (SOP) Perseroan dipatuhi, sekaligus mengidentifikasi kesalahan-kesalahan prosedur atau
potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di lapangan. Penemuan dan laporan tim audit internal
diserahkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi secara rutin.
Tugas dan Tanggung Jawab Audit Internal
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, Unit Audit Internal memiliki tugas sebagai berikut:
1. Menyusun rencana kerja audit tahunan termasuk anggaran dan sumber dayanya dan berkoordinasi
dengan komite audit Perseroan;
2. Melakukan special audit atas permintaan dari manajemen;
3. Menggunakan analisa resiko untuk mengembangkan rencana audit;
4. Membantu direksi dalam memenuhi tanggung jawab pengelolaan Perseroan dengan melakukan
pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional,
sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya;
5. Berpartisipasi sebagai penasehat dalam merancang suatu sistem;
6. Meyakinkan semua harta Perseroan sudah dilaporkan dan dijaga dari kerusakan dan kehilangan;
7. Menilai kualitas prestasi unit kerja di lingkungan Perseroan dengan memberikan saran perbaikan
dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkatan manajemen;
8. Melaksanakan Audit Operasional dan ketaatan atas kegiatan manajemen yang bertujuan untuk
memastikan bahwa kebijakan, rencana serta prosedur Perseroan dan hukum yang berlaku telah
dijalankan sebagaimana mestinya;
9. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan
Dewan Komisaris atas temuan yang signifikan sebagai hasil dari pemeriksaan yang dilakukan;
10. Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah
disarankan.
Wewenang Audit Internal
Dalam melaksanakan tugasnya, Unit Audit Internal memiliki wewenang sebagai berikut:
1. Mengakses catatan atau informasi yang relevan tentang karyawan, dana, asset serta sumber daya
perusahaan lainnya yang terkait dengan pelaksanaan tugas;
2. Melakukan verifikasi dan uji kehandalan terhadap informasi yang diperoleh, dalam kaitannya
dengan pelaksanaan tugas;
3. Mengadakan rapat secara berkala dan insidentil dengan Direksi, Dewan Komisaris melalui Komite
Audit.
4. Melakukan koordinasi kegiatannya dengan kegiatan eksternal auditor;
5. Meminta saran dan pendapat dari pihak ketiga atau tenaga ahli jika diperlukan dalam pelaksanaan
tugas.
Kode Etik Audit Internal
Dalam melaksanakan tugasnya Unit Audit Internal mengacu pada Standar Profesi Audit Internal (SPAI)
dari Konsorsium Organisasi Profesi Audit Internal dan Code of Ethic dari The Institute of Internal Auditor.
Persyaratan Auditor yang duduk dalam Departemen Audit Internal
1. Memiliki integritas dan perilaku yang profesional, independen, jujur, dan obyektif dalam pelaksanaan
tugasnya;
2. Memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai teknis audit dan disiplin ilmu lain yang relevan
dengan bidang tugasnya;
3. Memiliki pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan peraturan
perundang-undangan terkait lainnya;
4. Memiliki kecakapan untuk berinteraksi dan berkomunikasi baik lisan maupun tertulis secara efektif;
116
Page 151
5. Wajib mematuhi standar profesi yang dikeluarkan oleh asosiasi Audit Internal;
6. Wajib mematuhi kode etik Audit Internal;
7. Wajib menjaga kerahasiaan informasi dan/atau data Perseroan terkait dengan pelaksanaan tugas
dan tanggung jawab Audit Internal kecuali diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan
atau penetapan/putusan pengadilan;
8. Memahami prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko; dan
9. Bersedia meningkatkan pengetahuan, keahlian dan kemampuan profesionalismenya secara terus-
menerus.
Larangan Perangkapan Tugas Dan Jabatan
Audit Internal dilarang merangkap tugas dan jabatan sebagai pelaksana kegiatan operasional Perseroan.
SEKRETARIS PERUSAHAAN
Sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2014 tanggal
8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik juncto Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. 00001/BEI/01-2014 tanggal 20 Januari 2014, Perseroan telah
menunjuk Lenni Suriati sebagai Corporate Secretary berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan
No:028/SP-PD/IV/22/T tanggal 30 Juni 2023.
Lenni Suriati
Warga negara Indonesia, lahir di Tanjung Pura, Sumatera Utara, pada tanggal 14 Mei 1973. Lulusan
Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi Universitas Trisakti, Jakarta. Memulai karirnya sebagai auditor
di Kantor Akuntan Prasetio, Utomo & Co. pada tahun 1994 sampai tahun 1999. Bergabung dengan
Perseroan pada tahun 1999 sebagai Asisten Manajer Departemen Keuangan dan Akuntansi. Pada
tahun 2007 bergabung dengan Departemen Keuangan dan Akuntansi APP Indonesia sebagai Senior
Manager. Pada bulan Juni 2023 diangkat sebagai Corporate Secretary Perseroan sampai sekarang.
Tugas-tugas Sekretaris Perusahaan antara lain sebagai berikut:
1. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang – undangan yang berlaku
di bidang Pasar Modal;
2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mematuhi ketentuan peraturan
perundang – undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal; Membantu Direksi dan Dewan
Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
a. Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Situs Web
Perusahaan;
b. Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu;
c. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;
d. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisari; dan
e. Pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan umum lainnya;
3. Sebagai penghubung Perusahaan dengan pemegang saham Emiten atau Perusahaan Publik,
Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan umum lainnya;
4. Sekretaris Perusahaan dan pegawai dalam unit kerja yang menjalankan fungsi sekretaris
perusahaan wajib menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi yang bersifat rahasia kecuali
dalam rangka memenuhi kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau ditentukan
lain dalam peraturan perundang-undangan;
5. Sekretaris Perusahaan dan pegawai dalam unit kerja yang menjalankan fungsi sekretaris
perusahaan dilarang mengambil keuntungan pribadi secara langsung maupun tidak langsung,
yang merugikan Emiten atau Perusahaan Publik;
6. Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman untuk membantu pelaksanaan
tugasnya, Sekretaris Perusahaan harus mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan;
7. Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab kepada Direksi;
8. Setiap informasi yang disampaikan oleh sekretaris perusahaan kepada masyarakat merupakan
informasi resmi Perusahaan;
9. Mengelola Rapat Gabungan Komisaris dan Direksi dan merecord Agenda, Minute, Kebijakan,
Keputusan, dan data – data yang dihasilkan di dalam Rapat Gabungan Komisari dan Direksi.
117
Page 152
Berikut adalah informasi tentang Sekretaris Perusahaan:
Nama : Lenni Suriati
Nomor Telepon : (021) 29650800
Faksimili : (021) 3926179
Email : CorporateSecretary_Pindo@app.co.id
Alamat : Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 9
Jl. MH. Thamrin No.51
Jakarta Pusat 10350 – Indonesia
7. HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN,
PERUSAHAAN ANAK DAN PEMEGANG SAHAM
Pada saat Prospektus ini diterbitkan struktur kepemilikan Perseroan adalah sebagai berikut:
Keterangan:
Pengendali di mana juga merupakan Pemilik Manfaat (Ultimate Beneficial Ownership/UBO) sebagaimana diatur dalam Peraturan
Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan
dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”) dari
Perseroan adalah Bapak Oei Tjie Goan (atau dikenal juga Bapak Teguh Ganda Wijaya).
118
Page 153
Tabel Hubungan Kepengurusan, Pengawasan, Kepemilikan Antara Perseroan, Perusahaan Anak
Dan Pemegang Saham Utama Perseroan:
Nama Perseroan Purinusa Lontar KEN
Suhendra Wiriadinata KU - - -
Agustian Rachmansjah Partawidjaja K KU - -
Suryamin Halim KI - - -
Hendri DU - DU DU
Arman Dwiartono D D KU -
Kosim Sutiono D - D D
Megawaty Tjendra D D - -
Andrie Setiawan Yapsir D DU - -
Keterangan:
KU : Komisaris Utama D : Direktur
K : Komisaris WDU : Wakil Direktur Utama
DU : Direktur Utama KI : Komisaris Independen
8. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM UTAMA
8.1. PT APP PURINUSA EKAPERSADA (“Purinusa”)
Riwayat Singkat
Purinusa didirikan di Republik Indonesia dalam rangka Undang-undang Penanaman Modal Asing No.
1 Tahun 1967, berdasarkan Akta yang dibuat dihadapan Benny Kristianto, SH, Notaris di Jakarta, No.
280 tanggal 22 Maret 1989 yang telah memperoleh persetujuan dari MENKUMHAM dengan Surat
Keputusan No. C2-10766.HT.01.01-TH.89 tanggal 27 November 1989 serta telah diumumkan dalam
Tambahan No. 3963 Berita Negara Republik Indonesia No. 104 tanggal 29 Desember 1989.
Terakhir anggaran dasar Purinusa diubah sehubungan dengan perubahan nama dari PT Purinusa
Ekapersada menjadi PT APP Purinusa Ekapersada sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan
Keputusan Rapat PT Purinusa Ekapersada No. 84 tanggal 20 Oktober 2023 yang dibuat di hadapan
Desman, SH, Mh.n, notaris berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Utara, yang telah memperoleh
persetujuan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI dengan keputusannya No. AHU-
0064116.01.02.TAHUN 2023 tanggal 20 Oktober 2023 yang telah didaftarkan dalam daftar perseroan
No. AHU-0210121.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 20 Oktober 2023.
Purinusa berdomisili di Gedung Sinar Mas Land Plaza Menara 2, lantai 9, Jl MH Thamrin No. 51,
Jakarta 10350.
Struktur Permodalan
Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 96 tanggal 29 Oktober 2022, dibuat di hadapan Desman, SH,
M.Hum, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Utara, yang isinya antara lain memuat keputusan para
pemegang saham Purinusa yang menyetujui penjualan/pemindahan hak atas saham, perubahan
mana telah diberitahukan kepada Menkumham dan diterima melalui Penerimaan Pemberitahuan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0071609 serta telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0218954.01.11.TAHUN 2022, keduanya tanggal 1 November 2022 Juncto
Akta No. 17 tanggal 7 Juni 2023, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Purinusa terakhir
pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
119
Page 154
Saham
Permodalan Nilai Nominal (Rp)
Seri A @Rp1.000,00 Per Saham Seri B @Rp2,00 Per Saham
Modal Dasar 9.600.000.000 - 9.600.000.000.000
- 7.700.000.000.000 15.400.000.000.000
Total 25.000.000.000.000
Modal Ditempatkan 5.740.648.122 - 5.740.648.122.000
- 5.260.017.869.797 10.520.035.739.594
Total 16.260.683.861.594
Modal Disetor 5.740.648.122 - 5.740.648.122.000
- 5.260.017.869.797 10.520.035.739.594
Total 16.260.683.861.594
Sisa Saham dalam Portepel 3.859.351.878 - 3.859.351.878.000
- 2.439.982.130.203 4.879.964.260.406
Saham
Pemegang Saham Seri A @ Seri B Nilai Nominal %
Rp1.000,00 Per @Rp2,00 Per
Saham Saham
Teguh Ganda Wijaya 930.000 - 930.000.000 0,000017
(Oei Tjie Goan)
Asia Pulp & Paper Company Limited 2.217.360.350 - 2.217.360.350.000 0,042109
Asia Pulp & Paper Investment Ltd 3.293.887.772 - 3.293.887.772.000 0,062553
Titan (MY) Sdn. Bhd. 228.470.000 - 228.470.000.000 0,004339
Marque Technologies Limited - 296.137.818.715 592.275.637.430 5,623840
Enterprises International Holding Investment Ltd - 44.508.725.000 89.017.450.000 0,845248
Great Divine Investments Limited - 113.067.298.750 226.134.597.500 2,147218
Nikko Citigroup Limited - 8.901.745.000 17.803.490.000 0,169050
SK Kaken Co. Ltd - 4.450.872.500 8.901.745.000 0,084525
Sinclair Ventures Pte Ltd - 754.017.101.990 1.508.034.203.980 14,319249
Titan (MY) Sdn. Bhd. - 4.038.934.307.842 8.306.338.615.684 76,701852
Jumlah 5.740.648.122 - 5.740.648.122.000
- 5.260.017.869.797 10.520.035.739.594
Total 16.260.683.861.594 100,000000
Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha
Berdasarkan Akta 54 Tanggal 21 Oktober 2020, dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum Notaris
di Jakarta Utara, yang telah memperoleh memperoleh persetujuan dari Menkumham melalui Surat
Keputusan No. AHU-0078159.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 23 November 2020; diberitahukan
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU- AH.01.03-0410540 tanggal
23 November 2020; dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0196054.AH.01.11.Tahun 2020
tanggal 23 November 2020 (“Akta No. 54 Tanggal 21 Oktober 2020”), maksud dan tujuan Purinusa
adalah berusaha dalam bidang perindustrian, perdagangan, dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya.
Kegiatan usaha PT APP Purinusa Ekapersada saat ini ialah bergerak di bidang industri kertas dan
papan bergelombang serta kemasan dan kotak dari kertas/karton.
Pengurusan dan Pengawasan
Sebagaimana termaktub dalam dalam akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Purinusa Ekapersada
No. 84 tanggal 20 Oktober 2023 dibuat di hadapan Desman, SH., MHum., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Utara, perubahan mana telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagimana ternyata dalam
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0176251 dan didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU 0210116.AH.01.11.TAHUN 2023 keduanya tanggal 20 Oktober 2023.
120
Page 155
Direksi
Direktur Utama : Andrie Setiawan Yapsir
Direktur : Arman Dwiartono
Direktur : Megawaty Tjendra
Direktur : Kurniawan Yuwono
Direktur : Suhendra Wiriadinata
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Hendra Jaya Kosasih
Komisaris : Agustian Rachmansjah Partawidjaja
Komisaris : Hajjah Ryani Soedirman
9. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK
9.1. PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY (“Lontar”)
Pendirian dan Anggaran Dasar Terakhir
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (“Lontar”), berkedudukan di Jambi, berkedudukan di Jambi,
merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan dengan nama PT Sumber Indra Jaya Paper
Manufacture Co Ltd berdasarkan Akta No.44 tanggal 13 Februari 1974, junctis Akta Perubahan Akta
Pendirian PT Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co Ltd No. 73 tanggal 21 Maret 1974, Akta
Perubahan Akta Pendirian PT Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co Ltd No. 11 tanggal 9 Mei 1975
ketiganya yang dibuat dihadapan Malem Ukur Sembiring, SH., Notaris di Medan dan Akta Perobahan
No. 54 tanggal 29 April 1976 dibuat di hadapan Frederik Berthold Tumbelaka Sinjal, Notaris di Jakarta,
yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat
Keputusan No. Y.A.5/263/11 tanggal 7 Mei 1976, didaftarkan di dalam buku register pada Kepaniteraan
Pengadilan Negeri di Langsa No. 2/1976, No. 2A/1976, No. 2B/1976, No. 2C/1976 dan 2D/1976 tanggal
14 Mei 1976; dan diumumkan dalam BNRI No. 60 tanggal 28 Juli 1995, Tambahan No. 6235.
Anggaran Dasar Lontar telah mengalami beberapa perubahan, terakhir diubah sehubungan dengan
maksud dan tujuan sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang
Saham PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry No. 74 tanggal 17 Oktober 2023, yang dibuat di
hadapan Desman, SH., M.Hum., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan keputusannya No. AHU-0064461.AH.01.02.
Tahun 2023, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0211369.AH.01.11.Tahun 2023,
keduanya tertanggal 23 Oktober 2023, serta telah diumumkan dalam BNRI No. 034298, Tambahan
No. 88.
Lontar berkedudukan di Jambi, Jl. Ir H. Juanda No. 14, Desa/Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan
Kota Baru, Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Perseroan melakukan penyertaan modal pada Lontar pertama kali di tahun 1996.
Struktur Permodalan
Sebagaimana termaktub Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry No. 53 tanggal 28 Nopember 2014, yang dibuat di hadapan Linda Herawati, SH., Notaris di
Jakarta, yang menyetujui seluruh anggaran dasar Perseroan diubah dalam rangka penyesuaian dengan
Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang perubahan anggaran dasarnya
telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui
Keputusan No. AHU-12227.40.20.2014 tanggal 4 Desember 2014, serta telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 104 tanggal 30 Desember 2014, Tambahan Berita Negara No. 76547,
struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan menjadi sebagai berikut:
121
Page 156
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar 10.000.000 10.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills 2.748.615 2.748.615.000.000 99,92
- PT. Arthadana Mulia Makmur 2.100 2.100.000.000 0,08
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.750.715 2.750.715.000.000 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 7.249.285 7.249.285.000.000
Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry No. 74 tanggal 17 Oktober 2023, yang dibuat di hadapan Desman, SH., M.Hum.,
Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan keputusannya No. AHU-0064461.AH.01.02.Tahun 2023, serta telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0211369.AH.01.11.Tahun 2023, keduanya tertanggal
23 Oktober 2023, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 88, Tambahan
No. 034298, maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha di bidang Industri, Perdagangan, (termasuk
jasa (aktivitas profesional, ilmiah dan teknis), Pertambangan dan Kehutanan. Untuk mencapai maksud
dan tujuan tersebut di atas Lontar dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
- Kegiatan Usaha Utama:
a. Industri:
- Industri wadah dari kayu (KBLI 16230);
- Industri bubur kertas (pulp) (KBLI 17011);
- Industri kertas dan papan kertas bergelombang (KBLI 17021);
- Industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton (KBLI 17022);
- Industri kertas tissue (KBLI 17091);
- Industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya ytdl (yang tidak dapat diklasifikasikan
di tempat lain) (KBLI 17099);
- Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali (KBLI 20111);
- Industri Kimia dasar anorganik lainnya (KBLI 20114);
- Industri barang dari kapur (KBLI 23952);
- Industri mesin pabrik kertas (KBLI 28292).
b. Perdagangan:
- Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (KBLI 46100);
- Perdagangan besar barang percetakan dan penerbitan dalam berbagai bentuk (KBLI
46422).
c. Jasa:
- Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (KBLI 70209).
Kegiatan usaha penunjang:
a. Perdagangan:
- Perdagangan besar atas dasar balas jasa atau kontrak (kbli 46100).
b. Kehutanan:
- Pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi (KBLI 02111).
c. Pertambangan:
- Penggalian batu kapur/gamping (KBLI 08102).
Kegiatan usaha yang dijalankan oleh Lontar adalah industri bubur kertas (pulp), industri kertas tissue
dan industri kimia dasar.
122
Page 157
PERIZINAN
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Lontar telah memiliki izin-izin yang wajib dipenuhi terkait dengan
kegiatan usaha yang dilakukan, sebagai berikut:
No. Izin No. Izin Tanggal Penerbitan Masa Berlaku Instansi Penerbit
1. Nomor Induk Berusaha 8120002722337 23 Juli 2018 berlaku selama Lembaga Pengelola
Perizinan Berusaha Berbasis Perubahan ke-1, Perseroan menjalankan dan Penyelenggara
Risiko tanggal : 22 Januari kegiatan usahanya OSS
2024
2. Perizinan Berusaha Berbasis 8120002722337008 1 Agustus 2023 berlaku selama Lembaga Pengelola
Risiko Sertifikat Standar Perseroan menjalankan dan Penyelenggara
kegiatan usahanya OSS
3. Izin Usaha Industri KBLI No. 17011 20 September 2018 Selama menjalankan Lembaga Pengelola
Perubahan ke-14 kegiatan usaha sesuai dan Penyelenggara
tanggal: 31 Mei peraturan perundang- OSS
2021 undangan
4. Izin Usaha Industri KBLI No. 17091 20 September 2018 Selama menjalankan Lembaga Pengelola
Perubahan ke-16 kegiatan usaha sesuai dan Penyelenggara
tanggal: 31 Mei peraturan perundang- OSS
2021 undangan
5. Izin Usaha Industri KBLI No. 17012 20 September 2018 Selama menjalankan Lembaga Pengelola
Perubahan ke-12 kegiatan usaha sesuai dan Penyelenggara
tanggal: 31 Mei peraturan perundang- OSS
2021 undangan
6. Izin Usaha KBLI No. 20111 Dicetak tanggal 19 berlaku selama Lembaga Pengelola
Mei 2021 Perseroan menjalankan dan Penyelenggara
kegiatan usahanya OSS
7. Izin Usaha KBLI No. 02117 Dicetak tanggal 2 berlaku selama Lembaga Pengelola
Juni 2021 Perseroan menjalankan dan Penyelenggara
kegiatan usahanya OSS
8. Izin Usaha (Izin Usaha 1286/T/Industri/2008 2008 berlaku selama Kementerian
Pemanfaatan Hasil Hutan Perseroan menjalankan Lingkungan Hidup
Kayu Hutan Tanaman Industri kegiatan usahanya dan Kehutanan RI
Pada Tanaman (IUPHHK-HTI)
Pada Hutan Produksi
9. Izin Usaha Industri Primer SK.5514/Menhut-VI/ 18 Juli 2011 Selama industri Kementerian
Hasil Hutan Kayu BPPHH/2011 beroperasi sesuai Lingkungan Hidup
peraturan perundang- dan Kehutanan RI
undangan
10. Nomor Pokok Wajib Pajak 01.115.965.4- Terdaftar pada berlaku selama KPP Wajib Pajak
092.000 tanggal 31 Perseroan menjalankan Besar Dua
Desember 1983 kegiatan usahanya
11. Izin Lingkungan KBLI No. 17011 7 November 2019 berlaku selama Lembaga Pengelola
Perseroan menjalankan dan Penyelenggara
kegiatan usahanya OSS
12. Persetujuan Teknis 11/PERTEK- 22 Agustus 2022 berlaku selama Dinas Lingkungan
Pemenuhan Baku Mutu Air LIMBAH/DLH/2022 Perseroan menjalankan Hidup Provinsi
Limbah Yang Dibuang ke kegiatan usahanya Jambi
Badan Air Permukaan
13. Kelayakan Lingkungan Hidup 01/DLH-2/II/2023 17 Februari 2023 berlaku selama Dinas Lingkungan
Pengembangan Pabrik Pulp, Perseroan menjalankan Hidup Provinsi
Kertas Tissue, Kertas Budaya, kegiatan usahanya Jambi
Kimia Dasar Anorganik Khlor
dan Alkali serta Fasilitas
Penunjang di Kelurahan
Tebing Tinggi Kecamatan
Tebing Tinggi Kabupaten
Tanjung Jabung Barat Provinsi
Jambi
123
Page 158
No. Izin No. Izin Tanggal Penerbitan Masa Berlaku Instansi Penerbit
14. Persetujuan Pemenuhan S-0707103/171/ 30 Desember 2020 berlaku selama Dinas Penanaman
Komitmen Izin Operasi DPM-PTSP-6.1/ Perseroan menjalankan Modal dan
XII/2020 kegiatan usahanya Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Provinsi
Jambi
15. Persetujuan Izin Operasi 0707103/251/KEP. 30 Desember 2020 5 tahun Dinas Penanaman
Pembangkit Listrik Untuk KA/DPM-PTSP-6.1/ Modal dan
Kepentingan Sendiri IO/XII/2020 Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Provinsi
Jambi
Pengurusan dan Pengawasan
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry No. 24 tanggal 8 September 2023, dibuat di hadapan Desman, SH., M.Hum.,
Notaris di Jakarta Utara, yang telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-AH.01.09-0162104, serta telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0179763.AH.01.11.TAHUN 2023, keduanya tertanggal 12 September
2023, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Lontar adalah sebagai berikut:
Direksi:
Direktur Utama : Hendri
Direktur : Kosim Sutiono
Direktur : Benny Iswandy
Direktur : Davit Boentoro
Direktur : Dr. Ir. H Irsyal Yasman
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Arman Dwiartono
Komisaris : Hengkie Wongsari
Komisaris Independen : Dra. Pande Putu Raka, M.A.
Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry.
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Jumlah Aset 2.607.370 2.539.249 2.262.905
Jumlah Liabilitas 1.270.651 1.230.098 919.964
Jumlah Ekuitas 1.336.719 1.309.151 1.342.941
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2023 2022
Pendapatan Bersih 123.713 192.471 617.331 655.979
Laba Kotor 33.643 86.141 196.932 309.504
Laba Neto Tahun Berjalan 28.770 39.026 64.947 228.226
124
Page 159
9.2. PT KARAWANG EKAWANA NUGRAHA (“KEN”)
Pendirian dan Anggaran Dasar Terakhir
PT Karawang Ekawana Nugraha (“KEN”), berkedudukan di Jakarta Pusat, didirikan berdasarkan hukum
negara RI sebagaimana termaktub dalam akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Karawang Ekawana
Nugraha No. 12 tanggal 8 Juli 1996, yang dibuat di hadapan Sinta Setiawaty Widjaja, SH, Kandidat
notaris pengganti Linda Herawati, SH., notaris di Jakarta yang telah mendapatkan pengesahan dari
Menteri Kehakiman RI sebagaimana termaktub dalam keputusan No. C2-25.163 HT.01.01.Th.1998
tanggal 13 Nopember 1998, yang telah didaftarkan dalam daftar perusahaan No. TDP.09051637169
di Kantor pendaftaran perusahaan Kodya Jakarta Pusat No. 3630/BH.09.05/II/99 tanggal 23 Februari
1999 serta telah diumumkan dalam Tambahan BNRI No.32 tanggal 20 April 1999 BNRI No. 2334.
Anggaran Dasar KEN telah mengalami beberapa perubahan, terakhir diubah sehubungan dengan
perubahan maksud dan tujuan sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham PT Karawang Ekawana Nugraha No. 02 tanggal 3 Oktober 2023 yang dibuat di
hadapan Dahlia, SH., notaris di Kota Jakarta Utara yang telah memperoleh persetujuan perubahan
anggaran dasar perseroan terbatas No. AHU-0066566.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 31 Oktober
2023, yang telah didaftarkan dalam daftar perseroan No. AHU-0218061.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal
31 Oktober 2023.
KEN beralamat di Gedung Sinar Mas Land Plaza Menara 2 Lantai 9, Jalan MH Thamrin No. 51.
Perseroan melakukan penyertaan modal pada KEN pertama kali di tahun 2003.
Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha
Sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Karawang
Ekawana Nugraha No. 02 tanggal 3 Oktober 2023 yang dibuat di hadapan Dahlia, SH., notaris di Kota
Jakarta Utara yang telah memperoleh persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan terbatas
No. AHU 0066566.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 31 Oktober 2023, yang telah didaftarkan dalam
daftar perseroan No. AAHU-0218061.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 31 Oktober 2023, maksud dan
tujuan KEN ialah berusaha dalam bidang:
a. Kode 021: Pengelolaan Hutan
b. Kode 022: Pemanenan Dan Pemungutan Kayu
c. Kode 023: Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu
d. Kode 024: Jasa Penunjang Kehutanan
e. Kode 170: Industri Kertas Dan Barang Dari Kertas
f. Kode 466: Perdagangan Besar Khusu Lainnya
g. Kode 681: Real Estat Yang dimiliki sendiri atau disewa Dan Kawasan Pariwisata
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut KEN dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Kode 02112: Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi Pada Hutan Produksi, yang
mencakup usaha pemanfaatan kayu yang meliputi penanaman atau pengayaan, pemeliharaan,
pemanenan atau penebangan hasil yang berasal dari hutan tanaman yang dibangun melalui
kegiatan merehabilitasi lahan dan hutan pada hutan produksi. Jenis tanaman kayu seperti jati, pinus,
mahoni, sonokeling, sengon/albasia/jeunjing, jabon, akasia, ekaliptus, cendana, dan tanaman kayu
kehutanan lainnya.
b. Kode 02121: Pemanfaatan Kayu Hutan Alam, yang mencakup usaha pemnfaatan hutan alam melalui
kegiatan pemanenan atau penebangan dengan batas diameter, pengayaan, dan pemeliharaan.
Kegiatan pemanenan/penebangan/pengayaan/penanaman dilakukan terhadap jenis-jenis pohon
yang dikelompokkan ke dalam kelompok jenis meranti, kelompok rimba campuran, kelompok kayu
indah dan kelompok kayu jenis lainnya yang berlaku di seluruh Indonesia, tidak termasuk jenis kayu
yang dilindungi.
125
Page 160
c. Kode 02122: Pemanfaatan Kayu Hasil Restorasi Ekosistem Pada Hutan Alam, yang mencakup
usaha untuk membangun kawasan dalam hutan alam yang memiliki ekosistem penting sehingga
daat dipertahankan fungsi dan keterwakilannya melalui kegiatan pemeliharaan, perlindungan
dan pemulihan ekosistem termsuk penanaman, pengayaan, penjarangan, penangkaran satwa,
pelepasliaran flora dan fauna untuk mengembalikan unsur hayati (flora dan fauna) dan unsur non
hayati (tanah, iklim dan topografi) pada suatu kawasana kepada jenis yang asli, sehingga tercapai
keseimbangan ekosistemnya, serta usaha pemanfaatan kayu hasil restorasi ekosistem yang sudah
tercapai keseimbangan ekosistemnya.
d. Kode 02130: Pemnfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu, yang mencakup pemanfaatan hasil hutan bukan
kayu yang meliputi penanaman atau pengayaan, pemeliharaan, pemanenan atau penebangan
hasil hutan bukan kayu (rotan, getah pinus, daun kayu putih, bambu, damar, gaharu dan lainnya)
e. Kode 02209: Usaha Kehutanan Lainnya, yang mencakup usaha di bidang kehutanan yang tidak
tercakup dalam kelompok manapun, seperti produksi arang di hutang dengan cara tradisional.
f. Kode 02309: Pemungutan Bukan Kayu Lainnya, yang mencakup usaha pemungutan hasil bukan
kayu yang tidak dicakup dalam 02301 sampai dengan 02308 yang terpisah dari usaha pengusahaan
hasil hutang bukan kayu, misalnya pemungutan gumpalam shellak, jernang, daun ekaliptus, kulit
kayu lawang dan kayu manis, kenanga, daun/kulit/ranting cendana, kopal, pandan, purun, jamur,
berry, lumut dan linnya. Termasuk pemungutan kayu seperti gaharu dan sarang burung walet.
g. Kode 02403: Jasa Rehabilitasi Dan Restorasi Kehutanan Sosial, yang mencakup usaha dalam
rangka rehabilitasi lahan dan kehutanan sosial baik di dalam maupun kawasan hutan.
h. Kode 17011: Industri Bubur Kerta (pulp), yang mencakup usaha pembuatan bubur kertas dengan
bahan dari kayu atau serat lainnya dan atau kertas bekas. Kegiatannya mencakup industri bubur
kertas yang diputihkan separuh putihkan atau yang tidak diputihkan baik melalui proses mekanis
kimia (pelarutan atau non pelarutan), maupun semi kimia, industri bubur kertas cotton-linters dan
penghilangan tinta dan industri bubur kertas dari kerta bekas.
i. Kode 17012: Industri Kertas Budaya, yang mencakup usaha pembuatan kertas koran dan kertas
tulis cetak.
j. Kode 46695: Perdagangan Besar Barang Dari Kertas Dan Karton, yang mencakup usaha
perdagangan besar barang dari kertas dan karton.
k. Kode 46696: Perdagangan Besar Barang Bekasa Dan Sisa-sisa Tak Terpakai (Scrap), yang
mencakup usaha perdagangan besar barang bekas dan sisa-sisa tak terpakai dan potongan
logam dan non-logam bahan untuk daur ulang, termasuk pengumpulan, pengurutan, pemisahan,
pelepasan barang yang masih berguna misalnya mobil agar mendapatkan bagian yang masih
bisa digunakan, pengepakan dan pengepakan kembali, penyimpanan dan pengiriman, tapi tanpa
proses perubahan yang nyata. Dimana pembelian dan penjualan barang sisaan masih mempunyai
nilai.
l. Kode 68111: Real Estat Yang dimiliki Sendiri Atau Disewa, yang mencakup usaha pembelian,
penjualan, persewaan dan pengoperasian real estat baik yang dimiliki sendiri maupun disewa,
seperti bangunan apartemen, bangunan hunian dan bangunan non hunian (seperti fasilitas
penyimpanan atau gudang, mall, pusat perbelanjaan dan lainnya) serta penyediaan rumah
dan flat atau apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk digunakan secara permanen, baik
dalam bulanan atau tahunan. Termasuk kegiatan penjualan tanah, pengembangan gedung untuk
dioperasikan sendiri (untuk penyewaan ruang-ruang di gedung tersebut), pembagian real estat
menjadi tanah kapling tanpa pengembangan lahan dan pengoperasian kawasan hunian untuk
rumah yang dipindah-pindah.
m. Kode 68130: Kawasan Industri, mencakup pengusahaan lahan dengan luas sekurang-kurangnya
50 (lima puluh) hektar dalam satu hamparan yang dijadikan tempat pemusatan kegiatan industri
yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola
oleh perusahaan kawasan industri yang telah memiliki izin usahakawasan industri. Termasuk
pengusahaan lahan kawasan industri tertentu untuk usaha mikro, kecil, dan menengah paling
rendah 5 (lima) hektar dalam satu hamparan.
Pelaksanaan kegiatan usaha KEN dilakukan sesuai dengan maksud dan tujuan KEN dan telah sesuai
dengan KBLI Tahun 2020 (Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia).
126
Page 161
Struktur Permodalan
Sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Karawang
Ekawana Nugraha No. 42 tanggal 15 Desember 2023 yang dibuat di hadapan Desman, SH., M.Hum,
Notaris berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Utara dan pemberitahuan perubahan data perseroan
telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi
Manusaia RI No. AHU-AH.01.03-0163880 tanggal 28 Desember 2023 serta telah di daftar dalam daftar
Perseroan No. AHU-0263398.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 28 Desember 2023, struktur permodalan
KEN adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal @ Rp1.000,00 per saham %
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Rupiah
Modal Dasar 3.000.000.000 3.000.000.000.000
Modal Disetor dan Ditempatkan 1.786.054.753 1.786.054.753.000 100,00
Pemegang Saham:
1. Perseroan 1.743.752.753 1.743.752.753.000 97,44
2. PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry 43.302.000 42.302.000.000 2,56
Jumlah Saham Dalam Portepel 1.213.945.247 1.213.945.247.000
PERIZINAN
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, KEN telah memiliki izin-izin yang wajib dipenuhi terkait dengan
kegiatan usaha yang dilakukan, sebagai berikut:
No. Perizinan Keterangan Masa Berlaku
1. Nomor Induk Berusaha Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha (NIB) NIB berlaku selama
No.9120004911996 tanggal 19 September 2019, dengan perubahan Perseroan menjalankan
ke-6 dan dicetak pada tanggal 25 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh kegiatan usaha.
Pemerintah Indonesia c.q Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS.
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Rapat Umum Pemegang Saham Nomor 19 tanggal
18 Juni 2018, yang dibuat dihadapan Desman, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0215852 tanggal 25 Juni
2018 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0082158.AH.01.11 TAHUN 2018 tanggal 25
Juni 2018, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi adalah sebagai berikut:
Komisaris
Komisaris : Kurniawan Yuwono
Direksi
Direktur Utama : Hendri
Direktur : Kosim Sutiono
Direktur : Heri Santoso, Liem
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting PT Karawang Ekawana Nugraha.
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Jumlah Aset 222.898 219.157 208.069
Jumlah Liabilitas 1.117 789 603
Jumlah Ekuitas 221.781 218.368 207.465
127
Page 162
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2023 2022
Pendapatan Bersih - - - -
Laba Kotor - - - -
(Rugi) Laba Neto Tahun Berjalan (95) 151 309 (28)
9.3. PINDO DELI FINANCE MAURITIUS LIMITED (“PDFML”)
Pendirian dan Anggaran Dasar Terakhir
Pindo Deli Finance Mauritius Limited (“PDFML”) adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum
yang berlaku di Mauritius pada 21 Agustus 1997 dengan nomor perusahaan 18474/3308. PDFML
beralamat di St. James Court, Suite 308, St. Dennis Court, Port Louis, Mauritius.
Perseroan melakukan penyertaan modal pada PDFML pertama kali di tahun 2004.
Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha
Berdasarkan anggaran dasarnya, maksud dan tujuan dari PDFML adalah menjalankan aktivitas usaha
yang tidak dilarang oleh hukum yang berlaku di Mauritius.
Struktur Permodalan
Berdasarkan daftar pemegang sahamnya, susunan modal dari PDFML adalah sebagai berikut:
Modal dasar = USD 100,000;
Modal disetor = USD 2.
Keseluruhan modal disetor tersebut dimiliki oleh PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills sebagai pemegang
saham tunggal dari PDFML.
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan daftar direksinya, direktur dari PDFML adalah:
a. Kosim Sutiono, yang ditunjuk sejak tanggal 27 Januari 2006;
b. Mahendra Mayaram, yang ditunjuk sejak tanggal 3 Juni 2015; dan
c. Dineshwaree Varsha Ramphul-Ausgarallee, yang ditunjuk sejak tanggal 26 September 2018.
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting Pindo Deli Finance Mauritius Limited.
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Jumlah Aset 10.462 10.460 10.460
Jumlah Liabilitas 10.616 10.611 10.604
Jumlah Ekuitas (154) (151) (144)
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2023 2022
Pendapatan Bersih - - - -
Laba Kotor - - - -
Rugi Neto Tahun Berjalan (3) (3) (6) (17)
128
Page 163
9.4. EXCEL INTERNATIONAL LIMITED (“Excel”)
Pendirian dan Anggaran Dasar Terakhir
Excel International Limited (“Excel”) adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum yang berlaku
di Labuan, Malaysia pada 10 Mei 2004 dengan nomor perusahaan LL04237. Excel beralamat di Tiara
Labuan, Jalan Tanjung Batu, 87000 F.T. Labuan, Malaysia.
Perseroan melakukan penyertaan modal pada Excel pertama kali di tahun 2004.
Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha
Berdasarkan anggaran dasarnya, maksud dan tujuan dari Excel adalah menjalankan aktivitas usaha
yang tidak dilarang oleh hukum yang berlaku di Labuan, Malaysia.
Struktur Permodalan
Berdasarkan daftar pemegang sahamnya, susunan modal dari Excel adalah sebagai berikut:
Ordinary Shares : USD 1
Redeemable Preference Shares: USD 60,000
Keseluruhan modal disetor tersebut dimiliki oleh PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills sebagai pemegang
saham tunggal dari Excel.
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan daftar direksinya, direktur dari Excel adalah Kosim Sutiono, yang ditunjuk sejak tanggal
10 Mei 2004.
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting Excel International Limited.
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Jumlah Aset 592.137 450.031 329.074
Jumlah Liabilitas 35 35 37
Jumlah Ekuitas 592.102 449.996 329.037
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2023 2022
Pendapatan Bersih - - - -
Laba Kotor - - - -
Laba Neto Tahun Berjalan 16.606 2.919 8.022 3.708
9.5. PREMIER INVESTMENT LIMITED
Premier Investment Limited (“Premier”) adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum yang
berlaku di Labuan, Malaysia pada 21 Februari 2023 dengan nomor perusahaan LL18394. Premier
beralamat di Tiara Labuan, Jalan Tanjung Batu, 87000 F.T. Labuan, Malaysia.
Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha
Berdasarkan anggaran dasarnya, maksud dan tujuan dari Premier adalah menjalankan aktivitas usaha
yang tidak dilarang oleh hukum yang berlaku di Labuan, Malaysia.
129
Page 164
Struktur Permodalan
Berdasarkan daftar pemegang sahamnya, susunan modal dari Premier adalah sebagai berikut:
Ordinary Share : USD 1
Keseluruhan modal disetor tersebut dimiliki oleh PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills sebagai pemegang
saham tunggal dari Premier.
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan daftar direksinya, direktur dari Premier adalah Arman Dwiartono, yang ditunjuk sejak
tanggal 21 Februari 2023.
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting Premier.
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Jumlah Aset 51.545 31.152 -
Jumlah Liabilitas 13 13 -
Jumlah Ekuitas 51.532 31.140 -
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2023 2022
Pendapatan Bersih - - - -
Laba Kotor - - - -
Laba Neto Tahun Berjalan 395 (36) (72) -
9.6. PT ONWARD PAPER UTAMA (“OPU”)
Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Terakhir
OPU berkedudukan di Tangerang, didirikan berdasarkan hukum negara RI sebagaimana termaktub
dalam akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Onward Paper Utama No. No.86 tanggal 23 April 1982
dibuat dihadapan Hendra Karyadi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah Mendapat pengesahan dari
Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-1704.HT01.01.Th82 tanggal
9 Oktober 1982 dan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta No. 3920 serta diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 12 tanggal 11 Februari 1983 Tambahan No. 207.
Anggaran Dasar OPU telah mengalami beberapa perubahan, terakhir diubah sehubungan dengan
perubahan maksud dan tujuan sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham PT Onward Paper Utama No. 10 tanggal 5 April 2023 yang dibuat di hadapan
Dahlia, SH., notaris di Kota Jakarta Utara yang telah memperoleh persetujuan perubahan anggaran
dasar perseroan terbatas No. AHU-0021104.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 10 April 2023, yang telah
didaftarkan dalam daftar perseroan No. AHU-0069729.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 10 April 2023.
Perubahan Anggaran Dasar OPU terakhir adalah sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan
Keputusan Para Pemegang Saham No. 10 tanggal 5 April 2023, dibuat dihadapan Dahlia, S.H., Notaris
di Jakarta Utara, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya No. AHU-0021104.AH.01.02.Tahun 2023
tanggal 10 April 2023 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0069729.AH.01.11.Tahun 2023
tanggal 10 April 2023 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 70 tanggal 10 April
2023, Tambahan No. 026376 (“Akta No. 10 tanggal 5 April 2023”).
Pelaksanaan kegiatan usaha OPU dilakukan sesuai dengan maksud dan tujuan OPU dan telah sesuai
dengan KBLI Tahun 2020 (Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia).
130
Page 165
Struktur Permodalan
Sebagaimana termatkub dalam akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Onward
Paper Utama No. 24 tanggal 19 Oktober 2022, ayng dibuat di hadapan Dahlia., SH., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Utara yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan HAM Berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-AH.01.09.0077075 tanggal 17 November 2022 dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0230905.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 17 November
2022, struktur permodalan OPU adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 1.000.000,00 per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,00)
Modal Dasar 60.000 60.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- Perseroan 43.747 43.747.000.000 89,00
- PT The Univenus 5.408 5.408.000.000 11,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 49.155 49.155.000.000 100,00
PERIZINAN
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, sehubungan dengan kegiatan usaha utama yang dijalankan,
OPU telah memiliki izin-izin sebagai berikut:
No. Perizinan Keterangan Masa Berlaku
1. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) NPWP No.01.220.925.0-451.000 -
2. Nomor Induk Berusaha (NB) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk NIB berlaku selama OPU
Berusaha (NIB) No.1806230055615 tanggal 18 Juni menjalankan kegiatan
2023 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia c.q usaha.
Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS.
Pengurusan dan Pengawasan
Sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Onward
Paper Utama No. 24 tanggal 19 Oktober 2022, ayng dibuat di hadapan Dahlia., SH., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Utara yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan HAM Berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-AH.01.09.0077075 tanggal 17 November 2022 dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0230905.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 17 November
2022, susunan Direksi dan Dewan Komisaris OPU adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Hendra Jaya Kosasih
Direktur : Heri Santoso, Liem
Dewan Komisaris
Komisaris : Andre Ridwan
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting OPU.
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Jumlah Aset 2 2 2
Jumlah Liabilitas - - -
Jumlah Ekuitas 2 2 2
131
Page 166
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2023 2022
Pendapatan Bersih - - - -
Laba Kotor - - - -
Laba Neto Tahun Berjalan - - - -
9.7. KONTRIBUSI PENDAPATAN PERUSAHAAN ANAK TERHADAP PERSEROAN
Kontribusi pendapatan masing-masing Perusahaan Anak terhadap Perseroan untuk tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 % 2023 % 2022 %
Perseroan 761.652 80,32% 1.676.654 79,06% 1.922.030 83,05%
Lontar 186.582 19,68% 444.199 20,94% 392.393 16,95%
KEN - - - - - -
PDFML - - - - - -
Excel - - - - - -
OPU - - - - - -
Total Pendapatan 948.234 100,00% 2.120.853 100,00% 2.314.423 100,00%
Perseroan dan Lontar bergerak di bidang usaha Pulp and Paper dimana Perseroan memproduksi dan
menjual produk berupa Bubur Kertas (Pulp), Kertas Budaya, Tissue, Kertas Industri dan lainnya dimana
pendapatan diakui sebagai Penjualan dalam Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Konsolidasian. Perusahaan Anak selain Lontar tidak memiliki pendapatan yang berasal dari kegiatan di
bidang usaha utama Perseroan.
10. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, DEWAN KOMISARIS
DAN DIREKSI PERSEROAN SERTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERUSAHAAN ANAK
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan dan didukung oleh Surat Pernyataan tanggal 3 Oktober 2024,
tidak ada perkara pengadlan Perdata, Pidana, Tata Usaha Negara, Pajak dimuka Peradilan Umum,
maupun perselisihan di luar pengadilan di Indonesia tidak pula mengajukan atau diajukan kepailitan
atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 37
Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang serta tidak memperoleh
somasi/klaim, yang melibatkan Perseroan, masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan.
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan dan didukung oleh Surat Pernyataan tanggal 3 Oktober 2024,
tidak ada perkara pengadilan Perdata, Pidana, Tata Usaha Negara, Pajak dimuka Peradilan Umum,
maupun perselisihan di luar pengadilan di Indonesia tidak pula mengajukan atau diajukan kepailitan
atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sebagaimana diatur dalam Undang- undang No. 37
Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang serta tidak memperoleh
somasi/klaim, yang melibatkan Perusahaan Anak, masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perusahaan Anak.
132
Page 167
11. SUMBER DAYA MANUSIA
Sumber daya manusia adalah aset terpenting bagi Perseroan. Perseroan menyadari bahwa
pengembangan sumber daya manusia memiliki korelasi langsung terhadap pengembangan Perseroan.
Perseroan menerapkan sistem sumber daya manusia yang terintegrasi, dimulai dari perekrutan hingga
pemberian program pendidikan dan pelatihan, baik internal maupun eksternal. Saat ini, Perseroan
mempekerjakan karyawan dengan perencanaan karir yang terprogram.
Program-program pengembangan yang dilakukan antara lain, melalui:
- Executive Management Development Program;
- Strategic Management Development Program;
- Management Development Program;
- Advance Supervisory Program;
- Basic Supervisory.
Selain program pengembangan karyawan untuk regenerasi sumber daya manusia dan kesinambungan
kepemimpinan di tingkat manajemen menengah, Perseroan menjalankan Program Management
Trainee, Graduate Traninee, Talent Management, Program Beasiswa dan Program Magang Apprentice.
Program Beasiswa ini meliputi:
- Program Beasiswa yang diberikan kepada karyawan dan masyarakat luas yang potensial untuk
melanjutkan studi di bidang teknologi pulp & kertas;
- Program Beasiswa dengan penempatan kerja yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi
secara akademik tetapi kurang mampu secara finansial.
Program magang apprentiche adalah program pemagangan yang mengkolaborasikan industri dengan
sekolah-sekolah, untuk meningkatkan kompetensi, disiplin dari putera-puteri daerah dalam menghadapi
dunia kerja
Untuk memastikan ketersediaan tenaga kerja yang berkualitas, Perseroan bersama dengan Perguruan
Tinggi Negeri maupun Swasta bekerjasama di dalam:
- Career Day / Job Fair;
- Beasiswa keahlian khusus / technical skill;
- Beasiswa Tjipta Sarjana Bangun Desa;
- Beasiswa Tjipta Sarjana Bakti Karyawan;
- Praktek Kerja Lapangan / Internship;
- Kuliah Umum.
Untuk memotivasi karyawan dan membangun semangat dan budaya kompetisi yang sehat di lingkungan
perusahaan, Perseroan juga mengadakan kegiatan-kegiatan dalam lingkungan Perseroan yang meliputi:
- Family Gathering;
- Pemilihan Best Employee;
- Kompetisi Bipartit;
- Sosialisasi Good Corporate Governance;
- Pelayanan Kesehatan;
- Kompetisi Olahraga.
Forum Serikat Pekerja
Terdapat 2 serikat pekerja yaitu PUK SP KAHUTINDO dan Serikat Pekerja Kertas Pindo. Serikat Pekerja
dan Serikat Buruh merupakan Mitra Perseroan. Aktivitas Serikat Pekerja/Serikat Buruh adalah:
1. Sebagai pihak dalam perumusan pembuatan Perjanjian kerja Bersama dan penyelesaian
perselisihan Industrial;
2. Sebagai wakil pekerja dalam Lembaga kerja Bersama di bidang ketenagakerjaan (Bipartit);
3. Sebagai sarana menciptakan hubungan Industrial yang harmoni, dinamis dan berkeadilan sesuai
dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
4. Sebagai sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak dan kepentingan anggota.
133
Page 168
Perseroan menerapkan sistem remunerasi yang kompetitif guna menarik dan mempertahankan tenaga
kerja yang terampil dan potensial. Berikut adalah remunerasi dan fasilitas yang diberikan oleh Perseroan:
- Upah untuk seluruh pegawai telah memenuhi standar UMK 2022 ;
- Program BPJS.
Perseroan memberikan sarana kesejahteraan bagi pegawai Perseroan. Berikut adalah sarana
kesejahteraan yang diberikan oleh Perseroan:
- Karyawan diikutsertakan dalam program Jaminan Kesehatan di BPJS Kesehatan serta tambahan
Jaminan Kesehatan Eka Hospital (BPJS Top-Up);
- Karyawan diikutsertakan program Asuransi Tenaga Kerja meliputi:
a. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK);
b. Jaminan Kematian (JKM);
c. Jaminan Hari Tua (JHT);
d. Jaminan Pensiun (JP).
Perseroan memiliki pegawai dengan keahlian khusus di bidang nya dengan perincian sebagai berikut:
- Ahli K3 Spesialis Bidang Listrik : 4 orang
- Petugas K3 Utama Ruang Terbatas : 8 orang
- Supervisor K3 Scaffolding : 3 orang
- Ahli Muda K3 Konstruksi : 1 orang
- Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D : 23 orang
Jumlah karyawan yang dimiliki oleh Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni 2024,
31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 tidak mengalami perubahan yang signifikan. Sebagai
akibat dari pembulatan ke dalam satuan ribuan untuk penyajian dalam Laporan Keuangan, terdapat
perbedaaan antara jumlah karyawan yang diungkapkan di bawah ini dengan jumlah karyawan yang
diungkapkan dalam Laporan Keuangan. Per tanggal 30 Juni 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak
memiliki 7.201 karyawan dengan komposisi menurut jenjang jabatan, tingkat pendidikan, usia dan
status karyawan sebagai berikut:
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Jabatan
30 Juni 31 Desember
Uraian
2024 2023 2022
Non Staf 4.284 4.270 4.500
Staf 976 878 842
Manager 347 303 397
GM 16 9 16
Jumlah 5.623 5.460 5.755
Komposisi Karyawan Menurut Tingkat Pendidikan
30 Juni 31 Desember
Uraian
2024 2023 2022
S2 34 37 38
S1 1.066 1.050 1.082
Diploma 403 394 636
Hingga SMU 4.120 3.979 3.999
Jumlah 5.623 5.460 5.755
134
Page 169
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Usia
30 Juni 31 Desember
Uraian
2024 2023 2022
<20 tahun 3 3 -
20-29 tahun 675 771 670
30-39 tahun 1.726 1.667 1.708
40-49 tahun 1.730 1.833 1.975
>50 tahun 1.489 1.186 1.402
Jumlah 5.623 5.460 5.755
Komposisi Karyawan Menurut Status Karyawan
30 Juni 31 Desember
Uraian
2024 2023 2022
Tetap 5.623 5.460 5.755
Tidak Tetap (Kontrak) - - -
Jumlah 5.623 5.460 5.755
Komposisi Karyawan Berdasarkan Aktivitas Utama dan Lokasi Perseroan
30 Juni 31 Desember Aktivitas
Lokasi dan Divisi
2024 2023 2022
STOCK PREPARATION 261 249 192 Pengiriman Pulp ke Paper dan
Tissue Machine
CO-GEN / ENERGY 236 148 178 Penyediaan pasokan listrik ke
dalam lingkungan pabrik
ENGINEERING & 1.051 1.001 1.090 Pemeliharaan mesin
MAINTENANCE operasional
PRODUCTION 2.240 2.224 2.677 Pembuatan/proses bubur
kertas dan waste paper
menjadi kertas, kertas industri
dan tissue.
SUPPORTING 1.835 1.838 1.618
Jumlah 5.623 5.460 5.755
Perusahaan Anak
PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Jabatan
30 Juni 31 Desember
Uraian
2024 2023 2022
Non Staf 1.234 1.383 1.158
Staf 242 193 183
Manager 93 95 109
GM 9 14 10
Jumlah 1.578 1.685 1.460
Komposisi Karyawan Menurut Tingkat Pendidikan
30 Juni 31 Desember
Uraian
2024 2023 2022
S2 14 14 10
S1 468 505 391
Diploma 221 230 169
Hingga SMU 875 936 890
Jumlah 1.578 1.685 1.460
135
Page 170
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Usia
30 Juni 31 Desember
Uraian
2024 2023 2022
<20 tahun 4 6 3
20-29 tahun 547 601 390
30-39 tahun 357 359 359
40-49 tahun 336 370 370
>50 tahun 334 349 338
Jumlah 1.578 1.685 1.460
Komposisi Karyawan Menurut Status Karyawan
30 Juni 31 Desember
Uraian
2024 2023 2022
Tetap 1.578 1.685 1.460
Tidak Tetap (Kontrak) - - -
Jumlah 1.578 1.685 1.460
Komposisi Karyawan Berdasarkan Aktivitas Utama dan Lokasi Perusahaan Anak
30 Juni 31 Desember
Lokasi dan Divisi Aktivitas
2024 2023 2022
STOCK PREPARATION / WOOD 88 98 94 Pengiriman Pulp ke Paper dan Tissue Machine
PREPARATION (Jambi)
CO-GEN / ENERGY (Jambi) 194 215 208 Penyediaan pasokan listrik ke dalam lingkungan
pabrik
ENGINEERING & MAINTENANCE (Jambi) 312 307 291 Pemeliharaan mesin operasional
PRODUCTION (Jambi) 442 583 448 Pembuatan/proses bubur kertas dan waste
paper menjadi kertas, kertas industri dan tissue.
SUPPORTING (Jambi) 542 482 419
Jumlah 1.578 1.685 1.460
Sampai Prospektus ini diterbitkan, Excel International Limited memiliki 1 karyawan. Perusahaan Anak
lainnya yaitu PT Karawang Ekawana Nugraha, Pindo Deli Finance Mauritius Limited, Premier Investment
Limited dan PT Onward Paper Utama tidak memiliki sumber daya manusia.
Tenaga Kerja Asing
Sampai Prospektus ini diterbitkan, Perseroan mempekerjakan tenaga kerja asing, sebagai berikut:
No. Masa Berlaku
No Nama Kewarganegaraan Nomor Izin Pekerjaan
Passpor IMTA
1 K MANIAM G A56240264 MALAYSIA B.3/006467/PK.04.01/I/2024 4-Feb-25 Quality Control
KUPPUSAMY Manager
2 LUIZ FERNANDO FZ747141 BRAZIL B.3/079260/PK.04.01/VI/2024 1-Feb-25 Product Development
DE OLIVEIRA Manager
3 YAN XINGEN EJ3112312 CHINA B.3/021915/PK.04.01/II/2024 1-Mar-25 Mechanical
Specialist/Engineer
4 YASH KUMATH Z3634575 INDIA B.3/015988/PK.04.01/II/2024 21-Feb-25 Mechanical
Specialist/Engineer
5 SHAHAJI Z4814154 INDIA B.3/027652/PK.04.01/III/2024 23-Mar-25 Electrical Engineer
RAMCHANDRA
ZAMBRE
6 CHUANG CHAO 360915161 TAIWAN B.3/046089/PK.04.01/IV/2024 24-May-25 Mechanical Engineer
YANG
7 IMRAN DHILLON U0063266 INDIA B.3/070204/PK.04.01/VI/2024 12-Jun-25 Electrical Engineer
8 DEXIN DUN EM2007430 CHINA B.3/063294/PK.04.01/V/2024 14-Jun-25 Technical Manager
9 ZHOU BIN EJ9729491 CHINA B.3/070207/PK.04.01/VI/2024 1-Jul-25 Product Design
Advisor
136
Page 171
No. Masa Berlaku
No Nama Kewarganegaraan Nomor Izin Pekerjaan
Passpor IMTA
10 CHANG JING 365624468 TAIWAN B.3/089402/PK.04.01/VII/2024 19-Jul-25 Mechanical Engineer
CHUAN
11 LIANG XIONGHUA EK4582028 CHINA B.3/099830/PK.04.01/VII/2024 20-Aug-25 Management Advisor
12 LIU JIANHUA EE0075670 CHINA B.3/099831/PK.04.01/VII/2024 28-Aug-25 Maintenance
Manager
13 SURINDER KUMAR Z5652823 INDIA B.3/112303/PK.04.01/VIII/2024 2-Sep-25 Mechanical Engineer
14 LI WENQIANG EN1491416 CHINA B.3/121419/PK.04.01/IX/2024 19-Sep-25 Chemical Engineer
15 YAN FENGCHAO EN1495297 CHINA B.3/121418/PK.04.01/IX/2024 19-Sep-25 Chemical Engineer
16 SHU YONGSHAN EE3379785 CHINA B.3/113873/PK.04.01/VIII/2024 20-Sep-25 Product Development
Manager
17 ZHU JIANHUA EK7333379 CHINA B.3/133408/PK.04.01/IX/2024 12-Oct-25 Product Development
Manager
18 SANJEEV KUMAR Z6508497 INDIA B.3/121420/PK.04.01/XI/2024 6-Nov-25 Mechanical
Specialist/Engineer
19 LIN HSIEN PIN 351727853 TAIWAN B.3/141556/PK.04.01/XI/2024 16-Nov-25 Product Development
Manager
20 WU WEN CHEN 360522330 TAIWAN B.3/161778/PK.04.01/XI/2024 24-Nov-25 Mechanical
Specialist/Engineer
21 OU CHUN CHIA 365521169 TAIWAN B.3/155427/PK.04.01/XI/2024 27-Nov-25 Product Design
Manager
22 ASHUTOSH U4393716 INDIA B.3/165665/PK.04.01/XI/2024 10-Aug-25 Electrical Engineer
PANDEY
23 XU QIAO EK9316355 CHINA B.3/167432/PK.04.01/XI/2024 10-Dec-25 Product Design
Advisor
24 KULDIP SINGH P3574743 INDIA B.3/174216/PK.04.01/XII/2024 13-Dec-25 Mechanical Engineer
25 YANG XINHUA EJ6456779 CHINA B.3/171345/PK.04.01/XII/2024 28-Dec-25 Mechanical Engineer
26 AJIT KUMAR P1332540 INDIA B.3/007780/PK.04.01/I/2024 26-Feb-25 Management Advisor
TIWARI
27 RAYMOND CHIN H57534824 MALAYSIA B.3/012626/PK.04.01/I/2024 1-Mar-25 Management Advisor
YUN CHOI
28 KUMAR GAURAV S4466169 INDIA B.3/007785/PK.04.01/I/2024 6-Mar-25 General Manager
29 AHMED FARAZ 539348589 INGGRIS B.3/033298/PK.04.01/III/2024 14-Apr-25 Marketing Manager
SHAMSHI
30 AHMED YOUSSEF A32599601 MESIR B.3/041281/PK.04.01/IV/2024 4-May-25 Marketing Manager
HASSAN ALY
WAHDAN
31 SU TING NEE K56758158 MALAYSIA B.3/059167/PK.04.01/V/2024 22-May-25 Marketing Manager
32 SUKUMAR Z5653014 INDIA B.3/046097/PK.04.01/IV/2024 29-May-25 Logistic Manager
ARAVINDHAN
33 LAI SOO YAP A55120265 MALAYSIA B.3/070205/PK.04.01/VI/2024 30-Jun-25 Technical Manager
34 HSUEH KUANG 360204582 TAIWAN B.3/089386/PK.04.01/VII/2024 30-Jul-25 Development
TING Manager
35 YU JINGSONG EM3453344 CHINA B.3/100944/PK.04.01/VII/2024 11-Aug-25 Quality Control
Manager
36 XUE FENG EA5020083 CHINA B.3/118876/PK.04.01/IX/2024 22-Sep-25 Mechanical Engineer
37 HONG KAH JIN A55320431 MALAYSIA B.3/132238/PK.04.01/IX/2024 12-Oct-25 Development
Manager
38 BONG SHIE TONG K61645084 MALAYSIA B.3/139515/PK.04.01/X/2024 25-Oct-25 Management Advisor
39 NISHANT GROVER Z6843502 INDIA B.3/133406/PK.04.01/IX/2024 30-Oct-25 Management Advisor
40 LIU CHIH HUA 364139211 TAIWAN B.3/179763/PK.04.01/XII/2024 31-Dec-24 Quality Assurance
Engineer
41 SRINIVAS RAO Z4839252 INDIA B.3/099827/PK.04.01/VII/2024 6-Aug-25 Automation
RAVULA Specialist/Engineer
42 WANG CHIEN WEI 311095473 TAIWAN B.3/099828/PK.04.01/VII/2024 20-Aug-25 Electrical Engineer
43 VENKAT RAO Z5653060 INDIA B.3/099829/PK.04.01/VII/2024 29-Aug-25 Automation
THOKALA Specialist/Engineer
44 OOI CHONG SUM A53895095 MALAYSIA B.3/161070/PK.04.01/XI/2024 8-Dec-25 Product Design
Advisor
45 VEANOO SELLAN A54589309 MALAYSIA B.3/171347/PK.04.01/XII/2024 30-Dec-25 Product Design
Advisor
*Izin Tenaga Kerja Asing yang akan berakhir di bulan Desember 2024 sedang dalam proses perpanjangan dan akan diproses
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
137
Page 172
Perseroan menyatakan tidak memiliki perjanjian untuk melibatkan karyawan dan manajemen dalam
kepemilikan saham Perseroan termasuk perjanjian yang berkaitan dengan program kepemilikan saham
Perseroan oleh karyawan atau anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris.
12. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING
1. Perjanjian Dengan Pihak Afiliasi
a. Berdasarkan perjanjian pembelian aset tanggal 29 Desember 1997 antara Perseroan
dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (“DSS”), Perseroan menjual generator pembangkit
tenaga listrik kepada DSS dengan harga USD117,2 juta. Berdasarkan perjanjian tersebut,
Perseroan setuju untuk membeli listrik dan uap yang dihasilkan oleh generator pembangkit
tenaga listrik tersebut dari DSS dan menyewakan tanah dimana generator pembangkit
tenaga listrik tersebut berada kepada DSS untuk jangka waktu dua puluh lima (25) tahun.
Perseroan dan DSS sepakat untuk melakukan opsi perpanjangan hingga tanggal 30 Juni
2025 atau Perseroan akan melakukan pembelian kembali aset tersebut dengan syarat
dan ketentuan yang disepakati bersama.
Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli tertanggal 30 April 2024, nomor 025/PD-DSS/
IV/24/TH yang ditandatangani oleh dan antara Perusahaan dengan DSS, Perusahaan telah
setuju untuk melakukan pembelian kembali aset pembangkit tenaga listrik yang terletak di
Kabupaten Karawang, berikut dengan bangunan, peralatan pendukung, persediaan dan
suku cadang sehubungan dengan pembangkit tenaga listrik serta uang muka sehubungan
dengan kegiatan operasional pembangkit tenaga listrik tersebut.
b. Berdasarkan Ketentuan Sewa Menyewa Unit Kantor Sinar Mas Land Plaza Nomor 054/
LA/RO/VI/2024 tanggal 31 Juli 2024 yang ditandatangani antara Perseroan dengan PT
Royal Oriental, Perseroan menyewa ruang kantor di Sinar Mas Land Plaza Menara II
Lantai 9 yang akan berakhir pada 31 Juli 2025.
c. Berdasarkan Komitmen Surat Pesanan tanggal 30 September 2024 yang ditandatangani
antara Perseroan dengan PT Cakrawala Mega Indah, Perseroan menjual produk kertas
dan produk lainnya kepada PT Cakrawala Mega Indah. Perjanjian ini berlaku sampai
dengan 7 Januari 2030.
d. Pada tanggal 21 November 2024, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk telah membuat dan
menandatangani Akta Jual Beli (AJB) atas 4 (empat) bidang tanah milik PT Paramacipta
Intinusa yaitu AJB No. 207/2024; AJB No. 208/2024; AJB No. 209/2024; dan AJB No.
210/2024, serta AJB atas 12 (dua belas) bidang tanah milik PT Persada Kharisma Perdana,
yaitu AJB No. 195/2024; AJB No. 196/2024; AJB No. 197/2024; AJB No. 198/2024; AJB No.
199/2024; AJB No. 200/2024; AJB No. 201/2024; AJB No. 202/2024; AJB No. 203/2024;
AJB No. 204/2024; AJB No. 205/2024; dan AJB No. 206/2024.
AJB ini merupakan bagian dari rencana transaksi jual beli sebagaimana telah diungkapkan
sebelumnya dalam Keterbukaan Informasi tanggal 31 Maret 2023 oleh PT Indah Kiat
Pulp & Paper Tbk sesuai dengan surat PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk No: 020/CRP/IK/
III/2023 Perihal: Keterbukaan Informasi Transaksi Afliasi juncto surat PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk tanggal 12 September 2023, No. 071/CRP/IK/IX/2023 Perihal : Keterbukaan
Informasi atau Fakta Material.
138
Page 173
2. Perjanjian Kredit
I. PT Bank BCA Syariah
Akta Akad Pemberian Fasilitas Pembiayaan (Line Facility) Nomor 148 tanggal 29 Juni 2021,
dibuat dihadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan
PT Bank BCA Syariah. Perseroan mendapatkan Pembiayaan Investasi Murabahah dengan
rincian: Rp.70.000.000.000 untuk Pembiayaan Investasi Murabahah-1 dan Rp.50.000.000.000
untuk Pembiayaan Investasi Murabahah-2, dengan jangka waktu sampai dengan tanggal 29
Juni 2026.
II. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
1. Akta Persetujuan Pemberian Fasilitas Buyer Facility No. 3, tanggal 11 Mei 2023, dibuat
dihadapan Muchlis Patahna, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, antara PT APP
Purinusa Ekapersada dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan
mendapatkan Fasilitas LC/SKBDN Line sebesar USD 200.000.000, Fasilitas Bank
Garansi/Standby Letter of Credit sebesar USD 41.500.000, yang jangka waktu fasilitas
seluruhnya sampai dengan tanggal 12 April 2025.
2. Akta Addendum Persetujuan Pemberian Fasilitas Commercial Line No. 2, tanggal 11 Mei
2023, dibuat dihadapan Muchlis Patahna, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, antara
PT APP Purinusa Ekapersada dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan
mendapatkan Fasilitas SCF A/R dengan plafon tidak melebihi USD 256.300.000, yang
dapat digunakan oleh Perseroan, PT OKI Pulp & Paper Mills dan PT Lontar Papyrus Pulp
& Paper Mills dan Fasilitas Commercial Line (interchangeable Fasilitas SCF A/R) dengan
plafon tidak melebihi USD 22.000.000, yang dapat digunakan oleh Perseroan, PT OKI
Pulp & Paper Mills dan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Mills, yang jangka waktu fasilitas
seluruhnya sampai dengan tanggal 12 April 2025.
3. Akta Persetujuan Pemberian Fasilitas Forex Line No. 4, tanggal 11 Mei 2023, dibuat
dihadapan Muchlis Patahna, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, antara PT APP
Purinusa Ekapersada dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan
mendapatkan Fasilitas Foreign Exchange Line sebesar USD 40.000.000, yang jangka
waktu fasilitas seluruhnya sampai dengan tanggal 12 April 2025;
4. Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja Rekening Koran No.58 tanggal 14 Juni 2021, dibuat
dihadapan Djumini Setyoadi, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, sebagaimana telah
diubah dengan Akta Addendum Perjanjian Kredit Modal Kerja Rekening Koran No.8 tanggal
11 Mei 2023, dibuat dihadapan Muchlis Patahna, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta antara
Perseroan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan
Kredit Modal Kerja Rekening Koran (R/K) dengan jumlah maksimum Rp.500.000.000.000,
yang jangka waktunya sampai dengan tanggal 12 April 2025.
5. Addendum Perjanjian KMK Buyer (Interchangeable LC/SKBDN Line Purinusa) PT. Pindo
Deli Pulp And Paper Mills No. 9 tanggal 11 Mei 2023, dibuat dihadapan Muchlis Patahna,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, antara Perseroan dengan PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan medapatkan Kredit Modak Kerja (KMK) Buyer sebesar
USD 100.000.000, yang jangka waktu fasilitas seluruhnya sampai dengan tanggal 12 April
2025.
139
Page 174
III. PT Bank KEB Hana Indonesia
Akta Perjanjian Kredit dan Pengakuan Hutang Nomor 06 tanggal 23 Juni 2015 sebagaimana
terakhir diubah dengan Perubahan Perjanjian Kredit Nomor 509/PK/2024 tanggal 20 Juni
2024, yang dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup, antara Perseroan dengan PT Bank
KEB Hana Indonesia. Perseroan menerima Fasilitas Demand Loan (DL) dengan plafon kredit
sebesar USD 30.000.000 sublimit plafon kredit L/C, SKBDN, Sight & Usance sebesar USD
20.000.000 dan Fasilitas Omnibus Export sebesar USD 10.000.000, dengan jangka waktu
kedua fasilitas yaitu sampai dengan 24 Juni 2025.
IV. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Akta Pemberian Line Facility Al Musyarakah No.85 tanggal 21 Desember 2012, dibuat
dihadapan Yualita Widyadhari, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Addendum Perjanjian Pemberian Line Facility Musyarakah
No. 304/BMI/EB-FOP/IV/2023 tanggal 28 April 2023, dibuat dibawah tangan dan bermeterai
cukup, antara Perseroan dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Perseroan menerima Line
Facility sampai jumlah setinggi-tingginya Rp.130.000.000.000, dengan jangka waktu fasilitas
yaitu sampai dengan 31 Maret 2025.
V. PT Bank Syariah Indonesia Tbk
1. Akta Akad Pembiayaan berdasarkan Prinsip Musyarakah No.21 tanggal 23 Desember
2016, dibuat dihadapan Lolani Kurniati Irdham-Idroes, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta,
sebagaimana telah diubah dengan Addendum Akad Pembiayaan berdasarkan Prinsip
Musyarakah (Pembiayaan Rekening Koran) No.03/ADD-053/CB2-FOG/XII/2023/MSYR
tanggal 18 Desember 2023, dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup, antara
Perseroan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Perseroan menerima pembiayaan
sebesar Rp.150.000.000.000, dengan jangka waktu sampai dengan 31 Mei 2025.
2. Perjanjian Line Facility Pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah No.21/003/CB1-FOG/
VI/2019/LF tertanggal 14 Juni 2019, dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup,
sebagaimana telah diubah dengan Akta Nomor 38 Perubahan Kelima atas Perjanjian Line
Facility Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah tanggal 12 Juni 2023 yang dibuat di
hadapan Pratiwi Handayani, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, antara Perseroan dengan
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Perseroan bersama-sama dengan PT Indah Kiat Pulp &
Paper Tbk, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, dan PT OKI Pulp & Paper Mills menerima
Fasilitas Tradeline dalam bentuk fasilitas Wakalah dan Qardh sebesar USD 125.000.000,
dengan jangka waktu sampai sampai dengan 30 November 2025.
3. Akta Akad Pembiayaan berdasarkan Prinsip Musyarakah Mutanaqishah untuk Refinancing
No.04 tanggal 10 Desember 2021, dibuat dihadapan Pratiwi Handayani, S.H., Notaris
di Jakarta Pusat, antara Perseroan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Perseroan
menerima fasilitas pembiayaan berdasarkan prinsip Mutanaqishah dengan Taqwim al-
urudh/Penilaian Objek Akad adalah sebesar Rp.450.000.000.000, dengan jangka waktu
sampai dengan 20 Desember 2026.
140
Page 175
VI. PT Bank Pan Indonesia Tbk
Akta Perjanjian Kredit No. 20 tanggal 10 September 2012, dibuat dihadapan Antonius Wahono
Prawirodirdjo, S.H., Notaris di Jakarta Utara, sebagaimana terakhir diubah dengan Perubahan
Kelima Atas Perjanjian Kredit dan Perjanjian Nomor 67, tanggal 29 Oktober 2024, dibuat di
hadapan Antonius Wahono Prawirodirdjo, S.H., Notaris di Jakarta Utara, antara Perseroan
dengan PT Bank Pan Indonesia Tbk. Perseroan menerima Fasiltias Pinjaman Rekening Koran
(PRK) dengan jumlah pokok sebesar Rp35.000.000.000, Fasilitas Pinjaman Berulang (PB)
dengan jumlah pokok sebesar Rp350.000.000.000, Fasilitas Pinjaman Jangka Panjang (PJP) 1
dengan jumlah pokok sebesar Rp500.000.000.000, dan Fasilitas Pinjaman Jangka Menengah
(PJM) dengan jumlah pokok sebesar Rp1.000.000.000.000, masing-masing dengan tanggal
jatuh tempo Fasilitas PRK adalah 10 September 2025, Fasilitas PB adalah 10 September
2025, Fasilitas PJP 1 adalah 30 Agustus 2028, Fasilitas PJM adalah 29 Oktober 2029.
VII. PT Bank CIMB Niaga Tbk
Akta Perubahan Ke-1 dan Pernyataan Kembali terhadap Akta Perjanjian Kredit No.91 tanggal
27 Maret 2014 No.388/AMD/CB/JKT/2014 sebagaimana terakhir diubah dengan Perubahan
ke-12 terhadap Akta Perjanjian Kredit No. 91 tanggal 27 Maret 2014 tanggal 3 September
2024, dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup, antara Perseroan dengan PT Bank CIMB
Niaga Tbk. Perseroan menerima Fasilitas Pinjaman Tetap sebesar USD 50.000.000, Fasilitas
Pembiayaan Murabahah sebesar USD 10.000.000, dan Fasilitas Pembiayaan Investasi
Musyarakah Mutanaqisah (PI MMQ) sebesar Rp.500.000.000.000, dengan jangka waktu
Fasilitas Pinjaman Tetap sampai dengan 27 April 2025, jangka waktu Fasilitas Pembiayaan
Murabahah sampai dengan 27 April 2025, dan jangka waktu Fasilitas PI MMQ sampai dengan
29 Juli 2025.
VIII. PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Akta Perjanjian Kredit No.15 tanggal 21 November 2013, dibuat dihadapan Lolani Kurniati
Irdham-Idroes, S.H., L.LM., Notaris di Jakarta, sebagaimana terakhir diubah dengan Perjanjian
Perpanjangan Kredit No.27/PrbPK/CDU1/24 tanggal 26 Februari 2024, dibuat dibawah tangan
dan bermeterai cukup, antara Perseroan dengan PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Perseroan
menerima fasilitas kredit dengan jumlah pokok seluruhnya tidak melebihi USD 50.000.000,
dengan jangka waktu fasilitas kredit sampai dengan 22 Februari 2025.
IX. PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Akta Perjanjian Kredit No.87 tanggal 29 Maret 2021, dibuat dihadapan Desman, S.H., M.
Hum., Notaris di Jakarta Utara junctis Surat PT Bank Danamon Indonesia Tbk No: B.174/ARO/
EB/0324 tanggal 18 Maret 2024, perihal: Pemberitahuan Persetujuan Perpanjangan Jangka
Waktu Fasilitas Kredit. Perseroan menerima fasilitas Open Account Financing Buyer sebesar
USD 70.000.000, dengan jangka waktu fasilitas sampai dengan 17 Maret 2025.
X. PT Bank Mega Syariah
Akta Perjanjian Penyediaan Fasilitas (Wa’d) No.01 tanggal 31 Mei 2021, dibuat dihadapan
Ati Mulyati, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana terakhir diubah dengan Addendum
Keempat Perjanjian Penyediaan Fasilitas (WA’D) No. 474/ADD4-WA’D/BMS/V/2024 tanggal
20 Mei 2024, antara Perseroan dengan PT Bank Mega Syariah. Perseroan menerima fasilitas
pembiayaan -sebesar Rp.190.000.000.000, dengan jangka waktu fasilitas sampai dengan 31
Mei 2025.
141
Page 176
XI. PT Bank Mega Tbk
Akta Perjanjian Kredit No.65 tanggal 18 Desember 2007, dibuat dihadapan Linda Herawati,
S.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana terakhir diubah dengan Perubahan Ke-30 Perjanjian
Kredit No. 091/ADD-PK/COLG-CCL/24 tanggal 15 November 2024, dibuat dibawah tangan
dan bermeterai cukup, antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk. Perseroan menerima
fasilitas kredit Demand Loan sublimit NWE sebesar RP 50.000.000.000, dan fasilitas LC
dan SKBDN Line sebesar USD 10.000.000 dengan jangka waktu fasilitas sampai dengan 18
November 2025.
XII. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Non-Cash Loan No.CRO.KP/144/NCL/2017 No.40 tanggal
11 September 2017, dibuat dihadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara,
sebagaimana terakhir diubah dengan Addendum VII Perjanjian Pemberian Fasilitas Non Cash
Loan No.CRO.KP/144/144/NCL/2017 tanggal 6 September 2024, dibuat dibawah tangan dan
bermeterai cukup, antara PT APP Purinusa Ekapersada dengan PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk. Perseroan menerima Fasilitas Non-Cash Loan dengan plafon sebesar USD 70.000.000,
dengan jangka waktu fasilitas sampai dengan 10 September 2025.
XIII. PT Bank Central Asia Tbk
1. Akta Perjanjian Kredit No.147 tanggal 29 November 2007, dibuat dihadapan Drs. Gunawan
Tedjo, S.H., M.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah diubah dengan Perubahan
Kedelapanbelas atas Perjanjian Kredit Nomor 273/Add-KCK/2023 tanggal 18 Agustus
2023, yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup, antara Perseroan dengan PT Bank
Central Asia Tbk. Perseroan menerima: 1) Fasilitas Letter of Credit (L/C) dengan jumlah
tidak melebihi USD 45.000.000 (fasilitas ini dapat digunakan bersama-sama dengan PT
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry); 2) Fasilitas Multi 1 dengan jumlah pokok tidak
melebihi USD 12.000.000; 3) Fasilitas Multi 2 dengan jumlah pokok tidak melebihi USD
30.000.000; dan 4) Fasilitas Kredit Investasi 6 dengan jumlah pokok tidak melebihi
Rp.1.700.000.000.000, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perpanjangan Batas Waktu
Penarikan dan/atau Penggunaan Fasilitas Kredit, masing-masing fasilitas diperpanjang
dengan jangka waktu sebagai berikut: 1) Fasilitas L/C sampai dengan 28 Februari 2025;
2) Fasilitas Multi sampai dengan 28 Februari 2025; dan 3) Fasilitas Kredit Investasi 6
sampai dengan tanggal 23 Januari 2027.
2. akta Perjanjian Kredit nomor 1 tanggal 02 Maret 2007 yang dibuat di hadapan Retno Indah
Handayani, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang terakhir diubah dengan Perubahan
Kelimabelas Atas Perjanjian Kredit nomor 284/Add-KCK/2023 tanggal 24 Agustus 2023
dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup, antara Perseroan dengan PT Bank Central
Asia Tbk. Perseroan menerima Fasilitas Diskonto dengan Kondisi Khusus sebesar USD
40.000.000, yang dapat digunakan Bersama dengan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, dan PT OKI
Pulp & Paper Mills, yang berlaku sampai dengan 28 Februari 2025.
XIV. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Akta Perjanjian Kredit No.42 tanggal 25 Juni 2013, dibuat dihadapan Djumini Setyoadi,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah diubah dengan Persetujuan Perubahan
Perjanjian Kredit No: (13) 42 Kredit Modal Kerja – Maksimum Rp.250.000.000.000 tanggal
24 Maret 2023, dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup, antara Perseroan dengan PT
Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Penerima menerima fasilitas kredit maksimum sebesar
Rp.250.000.000.000, dengan jangka waktu yaitu sampai dengan 25 Maret 2025.
142
Page 177
XV. PT Bank Oke Indonesia Tbk
1. Akta Perjanjian Kredit No.153 tanggal 30 Juni 2021, dibuat dihadapan Sri Buena
Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan sebagaimana telah diubah dengan Akta
Pengubahan Perjanjian Kredit No.104 tanggal 30 Juli 2021, dibuat dihadapan Sri Buena
Brahmana, S.H., M.Kn, Akta Pengubahan Perjanjian Kredit No.76 tanggal 24 Februari
2022, dibuat dihadapan Sulistyaningsih, S.H., Notaris di Jakarta Barat dan terakhir diubah
dengan Pengubahan Perjanjian Kredit Nomor 063/PPK-BOI/BD/VI/2024 tanggal 27 Juni
2024 dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup, antara Perseroan dengan PT Bank
Oke Indonesia Tbk. Perseroan menerima fasilitas kredit Fixed Loan dengan jumlah pokok
sejumlah Rp.100.000.000.000, dengan jangka waktu fasilitas sampai dengan 30 Juni
2025;
2. Akta Perjanjian Kredit No.154 tanggal 30 Juni 2021, sebagaimana telah diubah dengan Akta
Pengubahan Perjanjian Kredit No.105 tanggal 30 Juli 2021, keduanya dibuat dihadapan
Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank
Oke Indonesia Tbk. Perseroan menerima Pinjaman Modal Kerja dengan jumlah pokok
sejumlah Rp.120.000.000.000, dengan jangka waktu sampai dengan 30 Juni 2029.
3. Akta Perjanjian Kredit No. 78 tanggal 22 Juni 2023, dibuat dihadapan Sri Buena Brahmana,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank Oke Indonesia
Tbk. Perseroan menerima Pinjaman Modal Kerja 2 dengan jumlah pokok sejumlah
Rp.250.000.000.000, dengan jangka waktu sampai dengan 22 Juni 2028.
XVI. PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
1. Akta Line Facility Pembiayaan Musyarakah No.17 tanggal 27 Oktober 2021, dibuat
dihadapan Trimedi, S.H., Notaris di Jakarta Selatan sebagaimana yang terakhir diubah
dengan Line Facility Pembiayaan Musyarakah (Perpanjangan) No. 26 tanggal 31 Oktober
2023, dibuat di hadapan Arry Supratno, S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. Perseroan menerima fasilitas pembiayaan dengan
plafon maksimal sebesar Rp.100.000.000.000, dengan jangka waktu sampai dengan 27
Oktober 2025;
2. Akta Line Facility Pembiayaan Musyarakah No.31 tanggal 24 Februari 2022, dibuat
dihadapan Arry Supratno, S.H., Notaris di Jakarta sebagaimana yang terakhir diubah
dengan Line Facility Pembiayaan Musyarakah (Perpanjangan) No. 27 tanggal 31 Oktober
2023, dibuat di hadapan Arry Supratno, S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. Perseroan menerima fasilitas pembiayaan dengan
plafon maksimal sebesar Rp.100.000.000.000, dengan jangka waktu sampai dengan 27
Oktober 2025.
3. Akta Perjanjian Line Facility Pembiayaan Musyarakah No.21 tanggal 30 November 2023,
dibuat dihadapan Arry Supratno, S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan PT
Bank Panin Dubai Syariah Tbk. Perseroan menerima fasilitas pembiayaan dengan plafon
maksimal sebesar Rp.70.000.000.000, dengan jangka waktu sampai dengan 27 Oktober
2025
XVII. PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
Akta Perjanjian Fasilitas Kredit No.01 tanggal 9 November 2020, dibuat dihadapan Dahlia, S.H.,
Notaris di Jakarta Utara, sebagaimana telah diubah dengan Addendum Perjanjian Fasilitas
Kredit No. 15 tanggal 29 Juni 2022, dibuat dihadapan Dahlia, S.H., Notaris di Jakarta Utara,
antara Perseroan dengan PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk. Perseroan menerima
fasilitas kredit Modal Kerja dengan jumlah tidak lebih dari Rp.290.000.000.000, jatuh tempo
pada tanggal 29 Juni 2025.
143
Page 178
XVIII. PT Bank DKI
1. Akta Perjanjian Kredit No.26 tanggal 29 Desember 2020, sebagaimana telah diubah dengan
Akta Addendum II (Kedua) Perjanjian Kredit No.56 tanggal 27 Desember 2022, keduanya
dibuat dihadapan Muchlis Patahana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan
dengan PT Bank DKI. Perseroan menerima fasilitas kredit Modal Kerja Pinjaman Tetap
Berjangka dengan limit sebesar Rp.150.000.000.000, dengan jatuh tempo sampai dengan
29 Desember 2027.
2. Perjanjian Kredit Sindikasi No. 13 tanggal 25 Agustus 2023 dibuat di hadapan Muchlis
Patahna, S.H., M.Kn., ditambah dengan Surat Pemberitahuan Pernyataan Penundukan
Diri atas Perjanjian Kredit Sindikasi No. 13 tanggal 25 Agustus 2023 dibuat di hadapan
Muchlis Patahna, S.H., M.Kn., dari PT Bank JTrust Indonesia Tbk tanggal 4 Oktober 2023,
antara Perseroan dengan Bank DKI dan Para Kreditur. Perseroan menerima Fasilitas
Kredit Investasi sebesar Rp 2.500.000.000.000, untuk jangka waktu sampai dengan 25
Agustus 2028.
XIX. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Perjanjian Kredit No. 16 tanggal 16 Juni 2023 dibuat di hadapan Muchlis Patahna, S.H. M.Kn.,
antara Perseroan dengan Bank BTN. Perseroan menerima Fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar
Rp 500.000.000.000,00 dan Fasilitas Kredit Non Cash Loan sebesar Rp 200.000.000.000,
dengan jangka waktu sampai dengan tanggal 16 Juni 2025.
XX. PT Bank Ganesha Tbk
Perjanjian Kredit No. 242 tanggal 26 Juni 2023 dibuat di hadapan Hannywati Gunawan S.H.,
dan terakhir diubah dengan Perjanjian Perpanjangan Kredit No. 039/PjPK/KRD/KCU/2024
tanggal 25 Juni 2024, antara Perseroan dengan Bank Ganesha. Perseroan mendapat Fasilitas
Short Term Loan sebesar Rp 300.000.000.000, dengan jangka waktu sampai dengan tanggal
26 Juni 2025.
XXI. PT Hibank Indonesia
Perjanjian Kredit No. 6 tanggal 15 September 2023 dibuat di hadapan Dahlia, S.H., antara
Perseroan dengan Bank Hibank Indonesia. Perseroan mendapat Fasilitas Pinjaman Rekening
Koran sebesar Rp 150.000.000.000, dengan jangka waktu sampai dengan tanggal 15
September 2026.
XXII. PT Bank Mayapada Internasional Tbk
Perjanjian Kredit No. 25 tanggal 8 Agustus 2023 dibuat di hadapan Suwarni Sukiman, S.H., dan
terakhir diubah dengan Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kredit No. 34, tanggal
17 September 2024 dibuat di hadapan Suwarni Sukiman, S.H, antara Perseroan, PT. Indah
Kiat Pulp & Paper Tbk, PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, PT OKI Pulp & Paper Mills
dengan Bank Mayapada. Perseroan, , PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT. Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry, PT OKI Pulp & Paper Mills mendapat Fasilitas Omnibus Trade (L/C &
SKBDN Sight/Usance) yang dapat digunakan bersama-sama sebesar Rp 1.100.000.000.000,
dengan jangka waktu sampai dengan tanggal 8 Agustus 2025.
XXIII. PT Bank MNC Internasional Tbk
Perjanjian Kredit No. 5 tanggal 21 Juli 2023 dibuat di hadapan Ati Mulyati, S.H., M.Kn.,
sebagaimana telah diubah dengan Perjanjian Perubahan I Terhadap Perjanjian Kredit
No. 13 tanggal 16 November 2023, dibuat di hadapan Ati Mulyati, S.H., M.Kn., antara Perseroan
dengan Bank MNC. Perseroan mendapat Fasilitas Pinjaman Transaksi Khusus sebesar
Rp 300.000.000.000, dengan jangka waktu sampai dengan tanggal 16 Februari 2029.
144
Page 179
XXIV. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/Indonesia Eximbank
Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja Ekspor No.58 tanggal 29 Oktober 2021, dibuat dihadapan
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah diubah
dengan Perubahan Ketiga Perjanjian Kredit Modal Kerja Ekspor Nomor 139/A/LCC/X/2024
tanggal 29 Oktober 2024, antara Perseroan dengan Indonesia Eximbank. Perseroan menerima
fasilitas KMKE Post-Shipment Financing dengan limit kredit sebesar USD 35.000.000, untuk
jangka waktu sampai dengan 29 Oktober 2025.
XXV. PT Bank Raya Indonesia Tbk
Akta Perjanjian Kredit Investasi Pinjaman Tetap Angsuran No. 33 tanggal 29 November 2023,
dibuat dihadapan Muchlis Patahna, S.H., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT
Bank Raya Indonesia Tbk. Perseroan menerima fasilitas Pinjaman Dengan Angsuranse besar
Rp 200.000.000.000, untuk jangka waktu sampai dengan 29 November 2026.
XXVI. PT Allo Bank Indonesia Tbk
Akta Perjanjian Kredit No. 82 tanggal 24 November 2023, dibuat dihadapan Karin Christiana
Basoeki, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, antara Perseroan dengan PT Allo Bank Indonesia
Tbk. Perseroan menerima fasilitas kredit Investasi sebesar Rp 200.000.000.000, untuk jangka
waktu sampai dengan 24 November 2026.
XXVII. PT Bank Shinhan Indonesia
Akta Perjanjian Fasilitas Kredit No. 10 tanggal 19 Desember 2023, dibuat dihadapan Yousfrita,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank Shinhan Indonesia. Perseroan
menerima fasilitas kredit Pinjaman Korporasi (Modal Kerja) sebesar Rp 200.000.000.000,
untuk jangka waktu sampai dengan 19 Desember 2027.
XXVIII. PT KB Bukopin Finance
1. Perjanjian Pembiayaan Investasi Secara Angsuran Dengan Penyerahan Hak Milik Secara
Fidusia No. 301.004055 tanggal 22 November 2023, dibuat dibawah tangan dan bermeterai
cukup, antara Perseroan dengan PT KB Bukopin Finance. Perseroan menerima fasilitas
kredit Investasi sebesar Rp 19.747.200.000, untuk jangka waktu sampai dengan 22
November 2026.
2. Perjanjian Pembiayaan Investasi Secara Angsuran Dengan Penyerahan Hak Milik Secara
Fidusia No. 040/LGL-BUFIN/PERJJ-INV/VIII/2024 tanggal 28 Agustus 2024, dibuat
dibawah tangan dan bermeterai cukup, antara Perseroan dengan PT KB Bukopin Finance.
Perseroan menerima fasilitas kredit Investasi sebesar Rp 39.046.500.000, untuk jangka
waktu sampai dengan 28 Agustus 2027.
XXIX. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Akta Perjanjian Kredit Sindikasi Nomor 90, tanggal 18 Desember 2024, dibuat dihadapan
Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, PT Bank Nagari, PT Bank Pembangunan
Daerah Kalimantan Barat, PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Sulawesi
Barat, PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu. Perseroan menerima fasilitas kredit investasi
sebesar Rp 825.000.000.000,-, untuk jangka waktu sampai dengan 18 Desember 2031.
145
Page 180
XXX. PT Bank Jabar Banten Syariah
Akta Perjanjian Line Fasilitas Pembiayaan Sindikasi Musyarakah Nomor 91, tanggal
18 Desember 2024, dibuat dihadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta,
antara Perseroan dengan PT Bank Jabar Banten Syariah, PT Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Barat Unit Usaha Syariah. Perseroan menerima fasilitas kredit investasi musyarakah
dengan jumlah maksimum sebesar Rp 375.000.000.000,- untuk jangka waktu sampai dengan
18 Desember 2031.
Kisaran bunga pinjaman bank jangka pendek adalah sebagai berikut:
30 Juni 2024
(%)
Rupiah Indonesia 7,75% - 9,75%
Dolar AS 5,60% - 8,52%
Kisaran bunga pinjaman bank jangka panjang adalah sebagai berikut:
30 Juni 2024
(%)
Rupiah Indonesia 8,00% - 10,00%
Dolar AS 1,75% - 7,32%
LONTAR
(1) Term Loan Facility Agreement tanggal 16 Oktober 2018 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Letter of Amendment tanggal 8 Oktober 2024yang dibuat dibawah tangan antara Perseroan dengan
UOB Kay Huan Credit Pte Ltd. Perseroan mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar USD
50,000,000. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 27 Oktober 2025.
(2) Akta Perjanjian Kredit No. 31 tanggal 19 November 2021 dibuat di hadapan Antonius Wahono
Prawirodirdjo, SH., yang terakhir diubah dengan Perubahan Perjanjian Kredit No. 001/IBD-TF/
LEG/16/Per.XII tanggal 5 November 2024 yang dibuat di bawah tangan antara Lontar dan PT Bank
Pan Indonesia Tbk. Lontar mendapatkan fasilitas Letter of Credit (L/C) yang terdiri dari Sght L/C,
Usance L/C dan UPAS L/C dengan jumlah plafond maksimal USD35.000.000. Tanggal jatuh tempo
fasilitas ini adalah pada 19 November 2025.
(3) Akta Perjanjian Fasilitas Kredit No. 11 tanggal 23 Agustus 2019 yang dibuat dihadapan Melisa
Wijaya, SH., M.Kn., yang terakhir diubah dengan Addendum Perjanjian Fasilitas Kredit No.
913/3200100002/ID019070170/00006/20 tanggal 16 Agustus 2024 antara Lontar dengan PT Bank
Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar
USD20.000.000. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 15 Agustus 2025.
(4) Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) R/K No. 42 tanggal 22 Desember
2021, yang terakhir diubah dengan Akta Addendum Perjanjian Kredit Modal Kerja Rekening Koran
(KMK) R/K PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry No. 23 tanggal 11 Mei 2023, keduanya
dibuat di hadapan Muchlis Patahna, SH., M.Kn., antara Lontar dengan PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja Rekening Koran (KMK R/K)
sebesar Rp195.000.000.000,00. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 12 April 2025.
(5) Akta Penangguhan Jaminan Impor (PJI 3), Fasilitas Kredit Modal Kerja Impor (KMKI 2) dan Fasilitas
Bank Garansi (BG) / Stand By Letter of Credit (SBLC) PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan PT
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry No. 8 tanggal 4 Februari 2015, yang dibuat di hadapan
Djumini Setyoadi, SH., M.Kn., yang terakhir diubah dengan Addendum Perjanjian Kredit Modal
Kerja Buyer PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry No. 13 tanggal 11 Mei 2023, yang dibuat di
hadapan Muchlis Patahna, SH., M.Kn., antara Lontar dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Tbk. Lontar mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) Buyer (Interchangeable LC/SKBDN
Line Purinusa) sebesar USD30.000.000. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 12 April
2025.
146
Page 181
(6) Akta Perjanjian Kredit No. 40 tanggal 11 September 2017 yang dibuat dihadapan Desman, S.H.,
M.Hum., yang terakhir diubah dengan Addendum VII (Ketujuh) Perjanjian Pemberian Fasilitas Non
Cash Loan No. CRO.KP/144/NCL/2017 tanggal 6 September 2024 yang dibuat dibawah tangan
antara PT APP Purinusa Ekapersada dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Lontar mendapatkan
Fasilitas NonCash Loan sebesar USD15.000.000 yang akan jatuh tempo pada tanggal 10
September 2025.
(7) Akta Perjanjian Kredit No. 70 tanggal 16 Desember 2016 yang dibuat dihadapan Melyani Noor
Shandra, SH., yang terakhir diubah dengan Perubahan Ketiga Atas Perjanjian Kredit No. 285/Add-
KCK/2023 tanggal 24 Agustus 2023 dibuat dibawah tangan antara Lontar dengan PT Bank Central
Asia Tbk. Lontar mendapatkan Fasilitas Negosiasi Diskonto Dengan Kondisi Khusus Gabungan
dengan jumlah pokok tidak melebihi USD40.000.000. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada
tanggal 28 Agustus 2025.
(8) Akta Perjanjian Kredit No. 147 tanggal 29 November 2007 yang dibuat di hadapan Drs. Gunawan
Tedjo, SH., MH., yang terakhir diubah dengan Akta Perubahan Kesembilanbelas No. 108
tanggal 30 November 2023 yang dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana, SH., M.Kn., antara
Lontar dan PT Bank Central Asia Tbk. Lontar mendapatkan Fasilitas Installment Loan 1 sebesar
Rp200.000.000.000,00 yang jatuh tempo pada tanggal 8 Juni 2026, Fasilitas Installment Loan 2
sebesar Rp4.210.000.000.000,00 yang jatuh tempo pada tanggal 4 Desember 2030, dan Fasilitas
Kredit Lokal sebesar Rp250.000.000.000,00 yang jatuh tempo pada tanggal 28 Februari 2025.
(9) Akta Perjanjian Kredit No. 31 tanggal 29 November 2023 yang dibuat di hadapan Muchlis Patahna,
SH., M.Kn., antara Lontar dengan PT Bank Raya Indonesia Tbk. Lontar mendapatkan Fasilitas
Kredit Investasi sebesar Rp200.000.000.000,00 yang jatuh tempo pada tanggal 29 November
2026.
(10) Akta Perjanjian Kredit No. 109 tanggal 26 September 2023 yang dibuat di hadapan Suwarni
Sukiman, SH., yang terakhir diubah dengan Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian
Kredit Nomor 34 tanggal 17 September 2024 yang dibuat di hadapan Suwarni Sukiman, SH., antara
Lontar, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dan PT OKI Pulp &
Paper Mills dengan PT Bank Mayapada Internasional Tbk. Perseroan, PT Pindo Deli Pulp And
Paper Mills, PT Indah Kiat Pulp Paper Tbk dan PT OKI Pulp & Paper Mills mendapatkan Fasilitas
Omnibus Trade (LC & SKBDN Sight/Usance) yang dapat digunakan bersama-sama, dengan total
limit penggunaan maksimal sebesar Rp1.100.000.000.000,00 yang jatuh tempo pada tanggal 8
Agustus 2025.
(11) Akta Perjanjian Fasilitas Kredit No. 03 tanggal 10 September 2024 yang dibuat di hadapan
Yousfrita, SH., M.Kn., antara Lontar dengan PT Bank Shinhan Indonesia. Lontar mendapatkan
Fasilitas Pinjaman Korporasi (Modal Kerja) sebesar USD10,0 juta yang jatuh tempo pada tanggal
1 Maret 2028.
(12) Facility Agreement tertanggal 10 September 2024 antara Lontar dengan Shinhan Papyrus 5th
Co., Ltd., dan PT Shinhan Sekuritas Indonesia. Lontar mendapatkan Fasilitas Pinjaman Berjangka
sebesar USD 25,0 juta yang jatuh tempo pada tanggal 10 Maret 2028 dengan jaminan Perusahaan
dari PT APP Purinusa Ekapersada.
(13) Akta Perjanjian Fasilitas Kredit No. 13 tanggal 30 Juli 2024 yang dibuat di hadapan Yousfrita, S.H.,
M.Kn., antara Lontar dengan PT Bank Shinhan Indonesia. Lontar mendapatkan Fasilitas Pinjaman
Koperasi (Modal Kerja) sebesar Rp150.000.000.000,00 yang jatuh tempo pada tanggal 31 Januari
2028 dengan jaminan perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada.
147
Page 182
13. TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI
Dalam melakukan kegiatan usahanya, Perseroan melakukan transaksi usaha dan keuangan dengan
pihak berelasi. Sifat hubungan dan sifat transaksi Perseroan dengan pihak berelasi per tanggal 30 Juni
2024 adalah sebagai berikut:
No Pihak Terafiliasi Sifat Hubungan Keterangan
Kesamaan pemegang saham yaitu Penjualan produk, pembelian
1. PT Cakrawala Mega Indah
PT APP Purinusa Ekapersada bahan baku, utang usaha
Kesamaan pemegang saham yaitu
2. PT The Univenus Piutang usaha
PT APP Purinusa Ekapersada
Kesamaan pemilik manfaat utama (UBO), yaitu
3. Sinar Indah Pulp and Paper Pte. Ltd. Piutang usaha
Bapak Oei Tjie Goan
Kesamaan pemilik manfaat utama (UBO), yaitu
4. APP Commercial Pte. Ltd. Piutang usaha
Bapak Oei Tjie Goan
Kesamaan pemegang saham yaitu
5. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Utang usaha, biaya sewa
PT APP Purinusa Ekapersada
6. PT APP Purinusa Ekapersada Pemegang saham Utang usaha
Hubungan keluarga di antara Pemilik Manfaat Utama
(UBO) Perseroan yaitu Bapak Oei Tjie Goan dengan Utang usaha, beban listrik
7. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk*) Bapak Franky Oesman Widjaja selaku Pemilik dan uap, beban masih harus
Manfaat Utama (UBO) PT Dian Swastatika Sentosa dibayar
Tbk
Kesamaan pemegang saham yaitu
8. PT Asia Trade Logistics Utang usaha
PT APP Purinusa Ekapersada
Hubungan keluarga di antara pemilik manfaat utama
(UBO) Perseroan yaitu Bapak Oei Tjie Goan dengan
9. PT Sinar Syno Kimia*) Utang usaha
Bapak Muktar Widjaja selaku Pemilik Manfaat Utama
(UBO) PT Sinar Syno Kimia
Kesamaan pemilik manfaat utama (UBO) yaitu Bapak
10. PT Kati Kartika Murni Utang usaha
Oei Tjie Goan
Hubungan keluarga di antara Pemilik Manfaat Utama
(UBO) Perseroan yaitu Bapak Oei Tjie Goan dengan
11. PT Bungo Bara Makmur*) Bapak Indra Widjaja dan Bapak Franky Oesman Utang usaha
Widjaja selaku Pemilik Manfaat Utama (UBO) PT
Bungo Bara Makmur
Hubungan keluarga di antara Pemilik Manfaat Utama
(UBO) Perseroan yaitu Bapak Oei Tjie Goan dengan Kas dan setara kas, aset
12. PT Bank Sinarmas Tbk*)
Bapak Indra Widjaja selaku Pemilik Manfaat Utama lancar lainnya
(UBO) PT Bank Sinarmas Tbk
Hubungan keluarga di antara Pemilik Manfaat Utama
(UBO) Perseroan yaitu Bapak Oei Tjie Goan dengan
13. PT Sinarmas Asset Management*) Investasi reksadana
Bapak Indra Widjaja selaku Pemilik Manfaat Utama
(UBO) PT Sinarmas Asset Management
Hubungan keluarga di antara Pemilik Manfaat Utama
(UBO) Perseroan yaitu Bapak Oei Tjie Goan dengan
14. PT Sinarmas Multi Artha Tbk*) Investasi jangka pendek
Bapak Indra Widjaja selaku Pemilik Manfaat Utama
(UBO) PT Sinarmas Multi Artha Tbk
APP International Finance BVI (III) Kesamaan pemilik manfaat utama (UBO) yaitu Bapak
15. Piutang pihak berelasi
Limited Oei Tjie Goan
Piutang pihak berelasi, utang
Kesamaan pemilik manfaat utama (UBO) yaitu Bapak
16. Asia Pulp & Paper Co. Ltd. pihak berelasi, beban jasa
Oei Tjie Goan
manajemen
Kesamaan pemilik manfaat utama (UBO) yaitu Bapak Uang muka, Jaminan
17. PT Wirakarya Sakti
Oei Tjie Goan pembelian jangka panjang
Hubungan keluarga di antara Pemilik Manfaat Utama
(UBO) Perseroan yaitu Bapak Oei Tjie Goan dengan
18. PT Royal Oriental*) Biaya sewa
Ibu Margaretha Natalia Widjaja selaku Pemilik
Manfaat Utama (UBO) PT Royal Oriental
Kesamaan pemilik manfaat utama (UBO) yaitu Bapak
19. Laris Global (Thailand) Co., Ltd Piutang usaha
Oei Tjie Goan
Grand Universal Trading Vietnam Kesamaan pemilik manfaat utama (UBO) yaitu Bapak
20. Piutang usaha
Co., Ltd Oei Tjie Goan
*) pihak berelasi karena hubungan keluarga tetapi tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; (ii) kesamaan pengendalian dan
kepemilikan; (iii) kesamaan personil manajemen kunci.
148
Page 183
14. ASET TETAP
Aset Tetap berupa Tanah atas nama Perseroan
Luas Tanggal
No. Sertifikat Bukti Kepemilikan Lokasi Penggunaan
(m2) Berakhirnya Hak
1. HGB No. 1402/Adiarsa 9.000 Kelurahan Adiarsa, Kecamatan 17 April 2028 Pabrik dan sarana
Karawang, Kabupaten Karawang, pendukungnya
Provinsi Jawa Barat.
2. HGB No.00332/Adiarsa Timur 7.140 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, 08 April 2026 Pabrik dan sarana
(dh HGB No.130/Adiarsa) Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
3. HGB No.00324/Adiarsa Timur 970 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, 31 Desember Pabrik dan sarana
(dh HGB No.1340/Adiarsa) Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten 2035 pendukungnya
Karang, Provinsi Jawa Barat.
4. HGB No.00325/Adiarsa Timur 2.510 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, 31 Desember Pabrik dan sarana
(dh HGB No.1341/Adiarsa) Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten 2035 pendukungnya
Karang, Provinsi Jawa Barat.
5. HGB No.00326/Adiarsa Timur 5.000 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, 31 Desember Pabrik dan sarana
(d/h HGB No.1342/Adiarsa) Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten 2035 pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
6. HGB No.00331/Adiarsa Timur 3.800 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, 31 Desember Pabrik dan sarana
(d/h HGB No.1343/Adiarsa) Kecamatan 2035 pendukungnya
Karawang Timur, Kabupaten Karawang,
Provinsi Jawa Barat.
7. HGB No.00321/Adiarsa Timur 850 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, 31 Desember Pabrik dan sarana
(dh HGB No.1344/Adiarsa) Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten 2035 pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
8. HGB No.00317/Adiarsa Timur 4.025 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, 31 Desember Pabrik dan sarana
(dh HGB No.1345/Adiarsa) Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten 2035 pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
9. HGB No.00318/Adiarsa Timur 14.140 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, 31 Desember Pabrik dan sarana
(dh HGB No.1346/Adiarsa) Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten 2035 pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
10. HGB No.00319/Adiarsa Timur 7.700 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, 31 Desember Pabrik dan sarana
(dh HGB No.1347/Adiarsa) Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten 2035 pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
11. HGB No.91/Adiarsa Timur 88.390 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, 28 Juli 2029 Pabrik dan sarana
(dh HGB No.14/Adiarsa) Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
12. HGB No.00295/Adiarsa Timur 10.114 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, 25 Oktober 2031 Pabrik dan sarana
(dh HGB No.19/Adiarsa) Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
13. HGB No.01056/Adiarsa Timur 5.925 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, 27 Juni 2039 Pabrik dan sarana
(pembaharuan dari HGB Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten pendukungnya
No.00320/Adiarsa Timur) Karawang, Provinsi Jawa Barat.
14. HGB No.01055/Adiarsa Timur 3.625 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, 27 Juni 2034 Pabrik dan sarana
(pembaharuan dari HGB Kecamatan pendukungnya
No.00327/Adiarsa Timur) Karawang Timur, Kabupaten Karawang,
Provinsi Jawa Barat.
15. HGB No.01057/Adiarsa Timur 1.846 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, 27 Juni 2039 Pabrik dan sarana
(pembaharuan dari HGB Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten pendukungnya
No.00328/Adiarsa Timur) Karawang, Provinsi Jawa Barat.
16. HGB No.00329/Adiarsa Timur 1.550 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, 24 Juli 2040 Pabrik dan sarana
(dh HGB No.333/Adiarsa) Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
17. HGB No.00330/Adiarsa Timur 19.150 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, 24 Juli 2040 Pabrik dan sarana
(dh HGB No.335/Adiarsa) Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
149
Page 184
Luas Tanggal
No. Sertifikat Bukti Kepemilikan Lokasi Penggunaan
(m2) Berakhirnya Hak
18. HGB No.00323/Adiarsa Timur 68.350 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, 24 Juli 2040 Pabrik dan sarana
(dh HGB No.336/Adiarsa) Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
19. HGB No.00322/Adiarsa Timur 633 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, 24 Juli 2040 Pabrik dan sarana
(dh HGB No.337/Adiarsa) Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
20. HGB No.00301/Kelurahan 94.665 Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan 15 September Pabrik dan sarana
Adiarsa Timur Karawang Timur, Kabupaten Karawang, 2032 pendukungnya
(dh HGB No.617/Adiarsa) Provinsi Jawa Barat.
21. HGB No.00302/Adiarsa Timur 48.610 Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan 15 September Pabrik dan sarana
(dh HGB No.618/Adiarsa) Karawang Timur, Kabupaten Karawang, 2032 pendukungnya
Provinsi Jawa Barat.
22. HGB No.00304/Kelurahan 20.050 Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan 15 September Pabrik dan sarana
Adiarsa Timur Karawang Timur, Kabupaten 2032 pendukungnya
(dh HGB No.619/Adiarsa) Karawang, Provinsi Jawa Barat.
23. HGB No.00303/Kelurahan 12.620 Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan 15 September Pabrik dan sarana
Adiarsa Timur Karawang Timur, Kabupaten Karawang, 2032 pendukungnya
(dh HGB No.620/Adiarsa) Provinsi Jawa Barat.
24. HGB No.00305/Kelurahan 8.860 Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan 15 September Pabrik dan sarana
Adiarsa Timur Karawang Timur, Kabupaten Karawang, 2032 pendukungnya
(dh HGB No.621/Adiarsa) Provinsi Jawa Barat.
25. HGB No.00300/Kelurahan 2.090 Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan 15 September Pabrik dan sarana
Adiarsa Timur Karawang Timur, Kabupaten Karawang, 2032 pendukungnya
(dh HGB No.622/Adiarsa) Provinsi Jawa Barat.
26. HGB No.00299/Kelurahan 2.070 Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan 07 Oktober 2032 Pabrik dan sarana
Adiarsa Timur Karawang Timur, Kabupaten Karawang, pendukungnya
(dh HGB No.623/Adiarsa) Provinsi Jawa Barat.
27. HGB No.00179/Adiarsa Timur 2.950 Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan 22 Desember Pabrik dan sarana
Karawang Timur, Kabupaten Karawang, 2038 pendukungnya
Provinsi Jawa Barat.
28. HGB No.20/Adiarsa Timur 5.065 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, 26 Maret 2037 Pabrik dan sarana
Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
29. HGB No.21/Adiarsa Timur 1.955 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, 26 Maret 2037 Pabrik dan sarana
Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
30. HGB No.22/Adiarsa Timur 5.074 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, 26 Maret 2037 Pabrik dan sarana
Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
31. HGB No.23/Adiarsa Timur 6.744 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, 26 Maret 2037 Pabrik dan sarana
Kecamatan pendukungnya
Karawang Timur, Kabupaten Karawang,
Provinsi Jawa Barat.
32. HGB No.24/Adiarsa Timur 4.447 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, 26 Maret 2037 Pabrik dan sarana
Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
33. HGB No.25/Adiarsa Timur 2.512 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, 26 Maret 2037 Pabrik dan sarana
Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
34. HGB No.26/Adiarsa Timur 9.130 Desa/Kelurahan Adiarsa Timur, 26 Maret 2037 Pabrik dan sarana
Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten pendukungnya
Karawang, Provinsi Jawa Barat.
35. HGB No.15/Kutamekar 18.940 Desa/Kelurahan Kutamekar, Kecamatan 24 September Pabrik dan sarana
Telukjambe, Kabupaten Karawang, 2041 pendukungnya
Provinsi Jawa Barat.
36. HGB No.25/Kutamekar 23.020 Desa/Kelurahan Kutamekar, Kecamatan 03 Juli 2027 Pabrik dan sarana
Telukjambe, Kabupaten Karawang, pendukungnya
Provinsi Jawa Barat.
37. HGB No.3/Kutamekar 868.415 Desa/Kelurahan Kutamekar, Kecamatan 21 Desember Pabrik dan sarana
Telukjambe, Kabupaten Karawang, 2035 pendukungnya
Provinsi Jawa Barat.
150
Page 185
Luas Tanggal
No. Sertifikat Bukti Kepemilikan Lokasi Penggunaan
(m2) Berakhirnya Hak
38. HGB No.4/Kutamekar 412.529 Desa/Kelurahan Kutamekar, Kecamatan 21 Desember Pabrik dan sarana
Telukjambe, Kabupaten Karawang, 2035 pendukungnya
Provinsi Jawa Barat.
39. HGB No.5/Kutamekar 852.623 Desa/Kelurahan Kutamekar, Kecamatan 21 November Pabrik dan sarana
Telukjambe, Kabupaten Karawang, 2035 pendukungnya
Provinsi Jawa Barat.
40. HGB No.6/Kutamekar 561.033 Desa/Kelurahan Kutamekar, Kecamatan 06 Februari 2035 Pabrik dan sarana
Telukjambe, Kabupaten Karawang, pendukungnya
Provinsi Jawa Barat.
41. HGB No.7/Kutamekar 520.672 Desa/Kelurahan Kutamekar, Kecamatan 08 Januari 2036 Pabrik dan sarana
Telukjambe, Kabupaten Karawang, pendukungnya
Provinsi Jawa Barat.
42. HGB No.8/Kutamekar 783.477 Desa/Kelurahan Kutamekar, Kecamatan 08 Januari 2036 Pabrik dan sarana
Telukjambe, Kabupaten Karawang, pendukungnya
Provinsi Jawa Barat.
43. HGB No.1/Kutapohaci 99.890 Desa/Kelurahan Kutapohaci, Kecamatan 08 Januari 2036 Pabrik dan sarana
Telukjambe, Kabupaten Karawang, pendukungnya
Provinsi Jawa Barat.
44. HGB No.3/Kutapohaci 123.480 Desa/Kelurahan Kutapohaci, Kecamatan 24 September Pabrik dan sarana
Telukjambe, Kabupaten Karawang, 2024 pendukungnya
Provinsi Jawa Barat.
45. HGB No.4/Tamanmekar 195.155 Desa Tamanmekar, Kecamatan 05 Oktober 2027 Pabrik dan sarana
Pangkalan, Kabupaten Karawang, pendukungnya
Provinsi Jawa Barat.
46. HGB No.19/Tamanmekar 1.500 Desa Tamanmekar, Kecamatan 24 September Pabrik dan sarana
Pangkalan, Kabupaten Karawang, 2026 pendukungnya
Provinsi Jawa Barat.
47. HGB No.20/Tamanmekar 3.530 Desa Tamanmekar, Kecamatan 24 September Pabrik dan sarana
Pangkalan, Kabupaten Karawang, 2026 pendukungnya
Provinsi Jawa Barat.
48. HGB No.00021/Tamanmekar 146.401 Desa Tamanmekar, Kecamatan 09 Februari 2036 Pabrik dan sarana
Pangkalan, Kabupaten Karawang, pendukungnya
Provinsi Jawa Barat.
49. HGB No.00022/Tamanmekar 455 Desa Tamanmekar, Kecamatan 10 Agustus 2036 Pabrik dan sarana
Pangkalan, Kabupaten Karawang, pendukungnya
Provinsi Jawa Barat.
50. HGB No.00023/Tamanmekar 286 Desa Tamanmekar, Kecamatan 10 Agustus 2036 Pabrik dan sarana
Pangkalan, Kabupaten Karawang, pendukungnya
Provinsi Jawa Barat.
51. HGB No.00023/Tamanmekar 8.658 Desa Tamanmekar, Kecamatan 29 November Pabrik dan sarana
Pangkalan, Kabupaten Karawang, 2036 pendukungnya
Provinsi Jawa Barat.
52. HGB No.00025/Tamanmekar 10.426 Desa Tamanmekar, Kecamatan 29 November Pabrik dan sarana
Pangkalan, Kabupaten Karawang, 2036 pendukungnya
Provinsi Jawa Barat.
53. HGB No.00026/Tamanmekar 15.504 Desa Tamanmekar, Kecamatan 29 November Pabrik dan sarana
Pangkalan, Kabupaten Karawang, 2036 pendukungnya
Provinsi Jawa Barat.
54. HGB No.00027/Tamanmekar 4.355 Desa Tamanmekar, Kecamatan 29 November Pabrik dan sarana
Pangkalan, Kabupaten Karawang, 2036 pendukungnya
Provinsi Jawa Barat.
55. HGB No.00028/Tamanmekar 3.877 Desa Tamanmekar, Kecamatan 29 November Pabrik dan sarana
Pangkalan, Kabupaten Karawang, 2036 pendukungnya
Provinsi Jawa Barat.
56. HGB No.2446/Petojo Selatan 1.267 Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan 27 September kantor
Gambir, Kota Jakarta Pusat, Provinsi 2031
DKI Jakarta.
57. HGB No.00161/Kutamekar 3.283 Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, 21 November Pabrik dan sarana
(pecahan HGB No.5/ Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa 2035 pendukungnya
Kutamekar) Barat.
58. HGB No.00162/Kutamekar 8.409 Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, 21 November Pabrik dan sarana
(pecahan HGB No.5/ Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa 2035 pendukungnya
Kutamekar) Barat.
151
Page 186
Luas Tanggal
No. Sertifikat Bukti Kepemilikan Lokasi Penggunaan
(m2) Berakhirnya Hak
59. HGB No.00163/Kutamekar 7.023 Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, 08 Januari 2036 Pabrik dan sarana
(pecahan HGB No.8/ Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa pendukungnya
Kutamekar) Barat.
60. HGB No.00164/Kutamekar 3.569 Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, 08 Januari 2036 Pabrik dan sarana
(pecahan HGB No.8/ Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa pendukungnya
Kutamekar) Barat.
61. HGB No.00165/Kutamekar 52.290 Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, 08 Januari 2036 Pabrik dan sarana
(pecahan HGB No.8/ Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa pendukungnya
Kutamekar) Barat.
62. HGB No.00166/Kutamekar 25.182 Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, 08 Januari 2036 Pabrik dan sarana
(pecahan HGB No.8/ Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa pendukungnya
Kutamekar) Barat.
63. HGB No.00167/Kutamekar 20.022 Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, 08 Januari 2036 Pabrik dan sarana
(pecahan HGB No.8/ Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa pendukungnya
Kutamekar) Barat.
64. HGB No.00168/Kutamekar 577 Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, 08 Januari 2036 Pabrik dan sarana
(pecahan HGB No.8/ Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa pendukungnya
Kutamekar) Barat.
65. HGB No.00169/Kutamekar 2.276 Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, 21 Desember Pabrik dan sarana
(pecahan HGB No.3/ Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa 2035 pendukungnya
Kutamekar) Barat.
66. HGB No.00170/Kutamekar 8.463 Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, 21 Desember Pabrik dan sarana
(pecahan HGB No.3/ Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa 2035 pendukungnya
Kutamekar) Barat.
67. HGB No.00171/Kutamekar 48.068 Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, 21 Desember Pabrik dan sarana
(pecahan HGB No.3/ Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa 2035 pendukungnya
Kutamekar) Barat.
68. HGB No.00172/Kutamekar 2.662 Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, 21 Desember Pabrik dan sarana
(pecahan HGB No.3/ Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa 2035 pendukungnya
Kutamekar) Barat.
69. HGB No.00173/Kutamekar 20.231 Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, 21 Desember Pabrik dan sarana
(pecahan HGB No.3/ Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa 2035 pendukungnya
Kutamekar) Barat.
70. HGB No.00174/Kutamekar 3.744 Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, 21 Desember Pabrik dan sarana
(pecahan HGB No.3/ Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa 2035 pendukungnya
Kutamekar) Barat.
71. HGB No.00175/Kutamekar 1.415 Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, 21 Desember Pabrik dan sarana
(pecahan HGB No.3/ Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa 2035 pendukungnya
Kutamekar) Barat.
72. HGB No.00176/Kutamekar 4.482 Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, 21 Desember Pabrik dan sarana
(pecahan HGB No.3/ Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa 2035 pendukungnya
Kutamekar) Barat.
73. HGB No.00054/Tamanmekar 80.086 Desa Tamanmekar, Kecamatan 17 Mei 2048 Pabrik dan sarana
Pangkalan, Kabupaten Karawang, pendukungnya
Provinsi Jawa Barat.
74. HGB No.00055/Tamanmekar 81.800 Desa Tamanmekar, Kecamatan 17 Mei 2048 Pabrik dan sarana
Pangkalan, Kabupaten Karawang, pendukungnya
Provinsi Jawa Barat.
75. HGB No.00056/Tamanmekar 2.943 Desa Tamanmekar, Kecamatan 17 Mei 2048 Pabrik dan sarana
Pangkalan, Kabupaten Karawang, pendukungnya
Provinsi Jawa Barat.
76. HGB No.00057/Tamanmekar 515 Desa Tamanmekar, Kecamatan 17 Mei 2048 Pabrik dan sarana
Pangkalan, Kabupaten Karawang, pendukungnya
Provinsi Jawa Barat.
77. HGB No.00058/Tamanmekar 2.147 Desa Tamanmekar, Kecamatan 17 Mei 2048 Pabrik dan sarana
Pangkalan, Kabupaten Karawang, pendukungnya
Provinsi Jawa Barat.
78. HGB No.00059/Tamanmekar 1.535 Desa Tamanmekar, Kecamatan 17 Mei 2048 Pabrik dan sarana
Pangkalan, Kabupaten Karawang, pendukungnya
Provinsi Jawa Barat.
79. HGB No.00060/Tamanmekar 482 Desa Tamanmekar, Kecamatan 17 Mei 2048 Pabrik dan sarana
Pangkalan, Kabupaten Karawang, pendukungnya
Provinsi Jawa Barat.
80. HGB No.00061/Tamanmekar 5.289 Desa Tamanmekar, Kecamatan 17 Mei 2048 Pabrik dan sarana
Pangkalan, Kabupaten Karawang, pendukungnya
Provinsi Jawa Barat.
152
Page 187
Luas Tanggal
No. Sertifikat Bukti Kepemilikan Lokasi Penggunaan
(m2) Berakhirnya Hak
81. HGB No.00062/Tamanmekar 1.989 Desa Tamanmekar, Kecamatan 17 Mei 2048 Pabrik dan sarana
Pangkalan, Kabupaten Karawang, pendukungnya
Provinsi Jawa Barat.
82. HGB No.00187/Kutamekar 17.071 Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, 09 September Jalan
Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa 2048
Barat
83. HGB No.00188/Kutamekar 10.874 Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, 09 September Jalan
Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa 2048
Barat
Aset Tetap berupa Tanah atas nama Lontar
No. Sertifikat Luas Lokasi Berakhirnya Hak Penggunaan
HGB No.131/Simpang III Prop: Jambi, Kab : Jambi, Kec : Kota Kantor
1 2.276 M2 22 Januari 2038
Sipin Baru, Desa/Kel : Simpang III Sipin
HGB No.132/Simpang III Prop: Jambi, Kab : Jambi, Kec : Kota Kantor
2 2.569 M2 22 Januari 2038
Sipin Baru, Desa/Kel : Simpang III Sipin
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Bangunan
3 HGB No.1/Tebing Tinggi 10.888.148 M2 Barat, Kec : Tebing Tinggi, Kel : Tebing 9 September 2033 Pabrik
Tinggi
Prop : DI Aceh, Kab : Aceh Timur, Kec Tanah Kosong
4 HGB No.4/Bayeun 72.530 M2 4 Agustus 2027
: Rantau Selamat, Desa/Kel : Bayeun
Prop : Sumatera Utara, Kab : Deli Bangunan
5 HGB No.9/Buntu Bedimbar 6.312 M2 Serdang, Kec : Tanjung Morawa, 17 November 2029 Gudang
Desa/Kel : Buntu Bedimbar
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Jetty
6 HGB No.34/Tebing Tinggi 401.543 M2 Barat, Kec : Tungkal Ulu, Desa : 28 April 2035
Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Bangunan
7 HGB No.35/Tebing Tinggi 36.745 M2 Barat, Kec : Tebing Tinggi, Desa : 9 September 2033 Pabrik
Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Bangunan
8 HGB No.36/Tebing Tinggi 8.110 M2 Barat, Kec : Tebing Tinggi, Desa : 9 September 2033 Pabrik
Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Bangunan
9 HGB No.37/Tebing Tinggi 9.170 M2 Barat, Kec : Tebing Tinggi, Desa : 9 September 2033 Pabrik
Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Bangunan
10 HGB No.38/Tebing Tinggi 8.335 M2 Barat, Kec : Tebing Tinggi, Desa : 9 September 2033 Pabrik
Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Bangunan
11 HGB No.39/Tebing Tinggi 1.368 M2 Barat, Kec : Tebing Tinggi, Desa : 9 September 2033 Pabrik
Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Bangunan
12 HGB No.40/Tebing Tinggi 7.035 M2 Barat, Kec : Tebing Tinggi, Desa : 9 September 2033 Pabrik
Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Bangunan
13 HGB No.41/Tebing Tinggi 7.955 M2 Barat, Kec : Tebing Tinggi, Desa : 9 September 2033 Pabrik
Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Bangunan
14 HGB No.42/Tebing Tinggi 8.855 M2 Barat, Kec : Tebing Tinggi, Desa : 9 September 2033 Pabrik
Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Bangunan
15 HGB No.43/Tebing Tinggi 41.050 M2 Barat, Kec : Tebing Tinggi, Desa : 9 September 2033 Pabrik
Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Bangunan
16 HGB No.44/Tebing Tinggi 19.095 M2 Barat, Kec : Tebing Tinggi, Desa : 9 September 2033 Pabrik
Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Bangunan
17 HGB No.45/Tebing Tinggi 27.680 M2 Barat, Kec : Tebing Tinggi, Desa : 9 September 2033 Pabrik
Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Bangunan
18 HGB No.46/Tebing Tinggi 510 M2 Barat, Kec : Tebing Tinggi, Desa : 9 September 2033 Pabrik
Tebing Tinggi
153
Page 188
No. Sertifikat Luas Lokasi Berakhirnya Hak Penggunaan
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Bangunan
19 HGB No.47/Tebing Tinggi 1.316 M2 Barat, Kec : Tebing Tinggi, Desa : 9 September 2033 Pabrik
Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Bangunan
20 HGB No.48/Tebing Tinggi 4.971 M2 Barat, Kec : Tebing Tinggi, Desa : 9 September 2033 Pabrik
Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Bangunan
21 HGB No.49/Tebing Tinggi 17.150 M2 Barat, Kec : Tebing Tinggi, Desa : 9 September 2033 Pabrik
Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Bangunan
22 HGB No.50/Tebing Tinggi 1.397 M2 Barat, Kec : Tebing Tinggi, Desa : 9 September 2033 Pabrik
Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Bangunan
23 HGB No.51/Tebing Tinggi 14.340 M2 Barat, Kec : Tebing Tinggi, Desa : 9 September 2033 Pabrik
Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Bangunan
24 HGB No.52/Tebing Tinggi 1.680 M2 Barat, Kec : Tebing Tinggi, Desa : 9 September 2033 Pabrik
Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Bangunan
25 HGB No.53/Tebing Tinggi 3.420 M2 Barat, Kec : Tebing Tinggi, Desa : 9-Sep-2033 Pabrik
Tebing Tinggi
Prop : Jambi, Kab : Tanjung Jabung Bangunan
26 HGB No.54/Tebing Tinggi 391.670 M2 Barat, Kec : Tebing Tinggi, Desa : 9-Sep-2033 Pabrik
Tebing Tinggi
15. ASURANSI
Perseroan telah mengasuransikan seluruh aset yang dimilikinya termasuk bangunan, persediaan dan
mesin terhadap musibah kebakaran dan musibah umum lainnya dalam jumlah pertanggungan yang
memadai dengan rincian sebagai berikut:
Asuransi Aset Bangunan, persediaan dan mesin
Nomor Polis Jangka Waktu Penanggung Obyek Asuransi Nilai Pertanggungan
2115010322000115 24 September 2023 PT BRI Asuransi Bangunan dan Mesin USD 2.929.917.000,-
– 24 Maret 2025 Indonesia Persediaan USD 327.116.000,-
Gangguan Usaha USD 1.102.288.000,-
Penanggung : PT. Asuransi Sinar Mas
PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia
PT. BRI Asuransi Indonesia
PT. Asuransi Maximus Graha Persada, Tbk
PT. Asuransi Jasa Indonesia
PT. Asuransi Sinar Mas Syariah
PT. Asuransi Tri Pakarta
PT. Asuransi Multi Artha Guna
PT. Victoria Insurance Tbk
PT Asuransi Umum Mega
No. Polis : 2115010322000115
Jenis Pertanggungan : 1. Property All Risks;
2. Machinery Breakdown;
3. Business Interruption.
Lokasi Pertanggungan : 1. Desa Kuta Mekar BTB 6-9, Teluk Jambe, Karawang
2. Jl. Prof. Dr. Ir. H. Soetami No.88, Adiarsa, Karawang
3. Jl. Raya Pangkalan Kampung Kereteg, Desa Taman Mekar,
Kecamatan Pangkalan, Karawang
4. Kawasan Industri, Desa Pinang Sebatang dan Tualang Perawang,
Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Sumatera.
Jangka Waktu Pertanggungan : 24 September 2023 – 24 Maret 2025
Total Nilai Pertanggungan : USD 4.359.321.000
154
Page 189
Penanggung utama atas asuransi bangunan, mesin, persediaan, serta gangguan usaha Perseroan
adalah PT BRI Asuransi Indonesia, sedangkan asuransi lainnya menanggung kerugian atas objek
asuransi tersebut secara bersama-sama.
Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan yang dimiliki oleh Perseroan, telah cukup untuk
menutup kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan.
Antara Perseroan dengan perusahaan-perusahaan asuransi yang disebutkan pada tabel di atas tidak
terdapat hubungan afiliasi sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal kecuali
PT Asuransi Sinar Mas Syariah dan PT Asuransi Sinar Mas.
16. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
IDM000254790 Kertas Budaya 03 April 2028 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM000737720 Kertas Budaya 05 September - PT Indah Kiat Pulp
2028 & Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseoran
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM000578340 Kertas Budaya 19 Mei 2025 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseoran
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM000150524 Kertas Budaya 15 Juni 2026 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseoran
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
155
Page 190
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
IDM000494509 Tissue 18 Juli 2033 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM000494510 Tissue 18 Juli 2033 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM000490455 Tissue 18 Juli 2033 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM000317607 Kertas Budaya 29 April 2028 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM000183340 Kertas Budaya 01 Juli 2028 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
156
Page 191
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
IDM000476466 Kertas Budaya 28 Desember - PT Indah Kiat Pulp
2031 & Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM000583794 Kertas Budaya 29 Maret 2026 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM000386793 Kertas Budaya 21 September - PT Indah Kiat Pulp
2026 & Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM000218929 Tissue 14 September - PT Indah Kiat Pulp
2027 & Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM000197382 Tissue 14 September - PT Indah Kiat Pulp
2027 & Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
157
Page 192
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
IDM000490454 Tissue 18 Juli 2033 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
IDM000490559 Tissue 05 Juli 2033 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
IDM000150524 Kertas Budaya 15 Juni 2026 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM000495851 Kertas Budaya 21 September - PT Indah Kiat Pulp
2026 & Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM000256162 Kertas Budaya 03 April 2028 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM001014125 Kertas Budaya 24 November - PT Indah Kiat Pulp
2031 & Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
158
Page 193
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
IDM000583795 Kertas Budaya 08 April 2026 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
IDM000420835 Kertas Budaya 24 April 2032 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
IDM000420837 Kertas Industri 24 April 2032 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
IDM000254176 Kertas Budaya 10 Juli 2028 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM000490558 Tissue 05 Juli 2033 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
IDM000490560 Tissue 18 Juli 2033 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
159
Page 194
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
IDM000150528 Kertas Budaya 15 Juni 2026 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM000700513 Kertas Industri 6 Maret 2028 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
IDM000736387 Kertas Budaya 21 Desember - PT Indah Kiat Pulp
2027 & Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM000245475 Tissue 14 September - PT Indah Kiat Pulp
2027 & Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM000707979 Kertas Budaya 17 Desember - PT Indah Kiat Pulp
2028 & Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
IDM000264771 Kertas Budaya 15 Juni 2026 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
160
Page 195
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
IDM000645859 Tissue 29 Maret 2026 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM000710831 Kertas Budaya 3 Mei 2028 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM000197381 Tissue 14 September - PT Indah Kiat Pulp
2027 & Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM000673054 Tissue 05 Juli 2033 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM000670106 Tissue 29 Maret 2026 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
161
Page 196
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
IDM000670122 Tissue 29 Maret 2026 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM000972644 Kertas Budaya 18 Juni 2031 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
IDM001013643 Kertas Industri 26 November - PT Indah Kiat Pulp
2031 & Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM001012199 Kertas Industri 26 November - PT Indah Kiat Pulp
2031 & Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM001013644 Kertas Industri 26 November - PT Indah Kiat Pulp
2031 & Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
162
Page 197
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
IDM001012198 Kertas Industri 26 November - PT Indah Kiat Pulp
2031 & Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM000981919 Kertas Industri 01 Juli 2031 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
IDM000981908 Kertas Industri 01 Juli 2031 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
IDM000981916 Kertas Industri 01 Juli 2031 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
IDM000981915 Kertas Industri 01 Juli 2031 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
IDM000981914 Kertas Industri 01 Juli 2031 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
IDM000981909 Kertas Industri 01 Juli 2031 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
163
Page 198
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
IDM000981913 Kertas Industri01 Juli 2031 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
IDM000975186 Kertas Budaya 19 Mei 2031 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM000975187 Kertas Budaya 19 Mei 2031 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM000971173 Tissue 5 Agustus - PT Indah Kiat Pulp
2030 & Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM000971131 Tissue 5 Agustus - PT Indah Kiat Pulp
2030 & Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM001004937 Tissue 5 Agustus - PT Indah Kiat Pulp
2030 & Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
164
Page 199
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
IDM000975184 Kertas Budaya 19 Mei 2031 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM000975183 Kertas Budaya 19 Mei 2031 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM001012223 Kertas Industri 27 Desember - PT Indah Kiat Pulp
2031 & Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
IDM000976558 Kertas Budaya 21 Juni 2031 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
IDM000881721 Kertas Budaya 11 Maret 2030 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM000922525 Kertas Budaya 18 September - PT Indah Kiat Pulp
2030 & Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
165
Page 200
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
IDM000200451 Tissue 14 September - PT Indah Kiat Pulp
2027 & Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM000900201 Tissue 22 Juni 2030 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM000899469 Tissue 16 Juni 2030 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM000889855 Tissue - PT Indah Kiat Pulp
14 Juli 2030 & Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM000889852 Tissue 14 Juli 2030 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
166
Page 201
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
IDM000059287 Kertas Budaya - PT Indah Kiat Pulp
14 Juli 2034 & Paper Tbk
- PT APP Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
IDM000059288 Kertas Budaya 14 Juli 2034 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT APP Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
IDM000911717 Kertas Budaya - PT Indah Kiat Pulp
22 September & Paper Tbk
2030 - PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM000939736 Kertas Industri 20 Januari - PT Indah Kiat Pulp
2031 & Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
IDM000913313 Kertas Budaya 28 Agustus - Perseroan
2030
IDM000879107 Kertas Budaya 27 Januari - Perseroan
2030
IDM000439279 Kertas Budaya 14 September - Perseroan
2032
IDM000439278 Kertas Budaya 14 September - Perseroan
2032
IDM000439359 Kertas Budaya 24 September - Perseroan
2032
167
Page 202
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
IDM000424733 Kertas Budaya 02 Mei 2032 - Perseroan
IDM000439277 Kertas Budaya 14 September - Perseroan
2032
IDM001063393 Kertas Industri 18 April 2032 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
IDM000452985 Kertas Industri 29 November - PT Indah Kiat Pulp
2032 & Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
IDM000452983 Kertas Industri 29 November - PT Indah Kiat Pulp
2032 & Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
IDM000452982 Kertas Industri 29 November - PT Indah Kiat Pulp
2032 & Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
IDM000452984 Kertas Industri 29 November - PT Indah Kiat Pulp
2032 & Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
IDM000424666 Kertas Budaya 02 Mei 2032 - Perseroan
IDM000468031 Kertas Budaya 23 Januari - Perseroan
2033
IDM000513884 Kertas Budaya 13 Januari - Perseroan
2034
168
Page 203
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
IDM000583792 Kertas Budaya 17 Maret 2026 - Perseroan
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
IDM000963260 Kertas Budaya 30 Maret 2031 - Perseroan
IDM000340478 Kertas Budaya 25 Oktober - Perseroan
2030 - PT Purinusa
Ekapersada
IDM000439284 Kertas Budaya 14 September - Perseroan
2032
IDM000479693 Kertas Budaya 19 Maret 2033 - Perseroan
IDM000439283 Kertas Budaya 24 September - Perseroan
2032
IDM000474963 Kertas Budaya 29 Januari - Perseroan
2033
IDM000869303 Kertas Budaya 15 Januari - Perseroan
2030
IDM000494508 Tissue 18 Juli 2033 - PT Purinusa
Ekapersada
- Perseroan
- PT The Univenus
IDM000492783 Tissue 18 Juli 2033 - PT Purinusa
Ekapersada
- Perseroan
- PT The Univenus
169
Page 204
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
IDM000493400 Tissue 01 Oktober - Perseroan
2033 - PT The Univenus
IDM000420839 Logo 24 April 2032 - Perseroan
Perusahaan
Pindo
IDM000439348 Kertas Budaya 14 September - Perseroan
2032
IDM000734793 Kertas Budaya 06 Mei 2029 - Perseroan
IDM000072449 Tissue 26 Agustus - Perseroan
2033 - PT The Univenus
IDM000084456 Tissue 26 Agustus - Perseroan
2033 - PT The Univenus
IDM000629920 Kertas Budaya 19 Mei 2025 - Perseroan
IDM000629919 Kertas Budaya 19 Mei 2025 - Perseroan
IDM000881558 Chemical 26 Februari - Perseroan
2030
IDM000881568 Chemical 26 Februari - Perseroan
2030
170
Page 205
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
IDM000881578 Chemical 26 Februari - Perseroan
2030
IDM000881577 Chemical 26 Februari - Perseroan
2030
IDM000480137 Kertas Budaya 17 Oktober - PT Purinusa
2032 Ekapersada
- Perseroan
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
IDM000479810 Kertas Industri 17 Oktober - PT Purinusa
2032 Ekapersada
- Perseroan
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
IDM000479811 Kertas Budaya 17 Oktober - PT Purinusa
2032 Ekapersada
- Perseroan
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
IDM000474964 Kertas Budaya 29 Januari - PT Purinusa
2033 Ekapersada
- Perseroan
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
IDM000479812 Kertas Industri 17 Oktober - PT Purinusa
2032 Ekapersada
- Perseroan
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
IDM000444089 Kertas Budaya 17 Juli 2030 - PT Purinusa
Ekapersada
- Perseroan
IDM000734791 Tissue 06 Mei 2029 - Perseroan
- PT The Univenus
171
Page 206
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
IDM000439358 Kertas Budaya 24 September - Perseroan
2032
IDM000580638 Kertas Budaya 17 September - Perseroan
2033
IDM000479694 Kertas Budaya 19 Maret 2033 - Perseroan
IDM000583791 Kertas Budaya 17 Maret 2026 - Perseroan
IDM001126229 Kertas Industri 04 Agustus - Perseroan
2030
IDM000673053 Tissue 05 Juli 2033 - Perseroan
- PT The Univenus
IDM000953778 Tissue 19 Mei 2030 - PT Purinusa
Ekapersada
- Perseroan
- PT The Univenus
IDM001070151 Tissue 11 April 2032 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM001069955 Tissue 11 April 2032 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
172
Page 207
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
IDM001069912 Tissue 11 April 2032 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM001069647 Kertas Budaya 11 April 2032 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM001069657 Kertas Budaya 11 April 2032 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM001069655 Kertas Budaya 11 April 2032 - PT Indah Kiat Pulp
& Paper Tbk
- PT Purinusa
Ekapersada
- PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk
- Perseroan
- PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT Ekamas
Fortuna
- PT The Univenus
IDM001199790 Tissue 2 Februari - PT. APP Purinusa
2034 Ekapersada
- Perseroan
- PT. Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia, Tbk
- PT. Indah Kiat Pulp
& Paper, Tbk
- PT. Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT. Ekamas
Fortuna
- PT. The Univenus
- PT. Cakrawala
Mega Indah
173
Page 208
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
IDM001199794 Tissue 2 Februari - PT. APP Purinusa
2034 Ekapersada
- Perseroan
- PT. Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia, Tbk
- PT. Indah Kiat Pulp
& Paper, Tbk
- PT. Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT. Ekamas
Fortuna
- PT. The Univenus
- PT. Cakrawala
Mega Indah
IDM001199795 Tissue 2 Februari - PT. APP Purinusa
2034 Ekapersada
- Perseroan
- PT. Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia, Tbk
- PT. Indah Kiat Pulp
& Paper, Tbk
- PT. Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT. Ekamas
Fortuna
- PT. The Univenus
- PT. Cakrawala
Mega Indah
IDM001148533 Tissue 16 Februari - Perseroan
2032 - PT. The Univenus
IDM001163330 Kertas 24 Mei 2033 - PT. Purinusa
Ekapersada
- Perseroan
- PT. Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia, Tbk
- PT. Indah Kiat Pulp
& Paper, Tbk
- PT. Lontar Papyrus
Pulp & Paper
Industry
- PT. Ekamas
Fortuna
- PT. The Univenus
174
Page 209
Nomor Jenis Produk Jangka Waktu
Merek Nama Pemilik Merek
Pendaftaran Perseroan Perlindungan
IDM001181684 Tisue 19 Juni 2033 - Perseroan
- PT. Purinusa
Ekapersada
- PT. The Univenus
IDM001170287 Tissue 19 Juni 2033 - Perseroan
- PT. Purinusa
Ekapersada
- PT. The Univenus
IDM001197793 Tissue 19 Juni 2033 - Perseroan
- PT. Purinusa
Ekapersada
- PT. The Univenus
B. KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN KECENDERUNGAN SERTA PROSPEK USAHA
1. KEGIATAN USAHA
Sesuai Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana tercantum dalam Akta No.17 tanggal 5
Agustus 2022, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah:
Sebagaimana tercantum dalam Akta No.79 tanggal 27 Juni 2023, maksud dan tujuan serta kegiatan
usaha Perseroan saat ini berdasarkan anggaran dasar dan/atau KBLI adalah di bidang Perindustrian,
Perdagangan, Kehutanan, Pertambangan, Jasa, Real Estat, dan Informasi dan Komunikasi.
Untuk mencapai maksud dan tujaun tersebut di atas, Penerbit dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:
a. Menjalankan usaha dalam bidang perindustrian, meliputi:
1. Industri bubur kertas (pulp) (17011);
2. Industri kertas budaya (17012);
3. Industri kertas dan papan kertas bergelombang (17021);
4. Industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton (17022);
5. Industri kertas tissue (17091);
6. Industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya YTDL (Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan
Di Tempat Lain) (17099);
7. Industri wadah dari kayu (16230);
8. Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali) (20111);
9. Industri kosmetik untuk manusia termasuk pasta gigi (20232);
10. Industri produk farmasi untuk manusia (21012);
11. Industri pupuk buatan Tunggal hara makro primer (20122).
b. Menjalankan usaha bidang perdagangan, meliputi:
1. Perdagangan besar kertas dan karton (46694);
2. Perdagangan besar barang dari kertas dan karton (46695);
3. Perdagangan besar bahan dan barang kimia (46651).
c. Pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi (02111);
d. Penggalian tanah dan tanah liat (08105);
e. Penggalian batu kapur/gamping (08102);
175
Page 210
f. Treatment dan pembuangan limbah berbahaya (38220);
g. Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan peralatan industry pengolahan
(77391);
h. Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan peralatan dan barang
berwujud lainnya YTDL (Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan Di Tempat Lain) (77399);
i. Jasa pengujian laboratorium (71202);
j. Analisis dan uji teknis lainnya (71209);
k. Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (70209);
l. Real estat yang dimiliki sendiri atau disewa (68111);
m. Aktivitas hosting dan YBDI (Yang Berhubungan Dengan Itu) (63112); dan
n. Kegiatan menjalankan dan pengeloaan pelabuhan khusus (tersus/TUKS) untuk keperluan sendiri.
Kegiatan usaha Perseroan yang telah benar-benar dijalankan saat ini adalah industri bubur kertas
(pulp), industri kertas, industri tissue, industri kertas kemasan dan industri kimia dasar.
Industri kimia dasar yang dihasilkan oleh Perseroan adalah berupa Caustic Soda (Soda Api), Hcl (Asam
Klorida), Natrium Hipoklorit dan Hidrogen Peroksida.
2. PROSES PRODUKSI
Perseroan melakukan pengendalian mutu produk dari proses pengadaan material, proses produksi
hingga peninjauan ulang produk akhir untuk memastikan mutu produk akhir sesuai dengan permintaan
pelanggan. Untuk mendukung pengendalian mutu, perusahaan juga memastikan asal material sesuai
dengan ketentuan legalitas negara Indonesia dan sumber yang bertanggung jawab. Untuk menjamin
standar mutu perusahaan, perusahaan juga telah tersertifikasi sistem pengendalian mutu internasional:
Sistem Manajemen Mutu ISO9001, Sertifikat Halal, Sistem Pengelolaan lingkungan hidup ISO14001
dan sistem manajemen energi ISO50001.
PROSES PRODUKSI PULP
1) Chipping: Kayu yang disuplai dimasukkan ke dalam mesin chipping yang fungsinya mencacah
kayu menjadi serpihan sebelum dilanjutkan ke proses berikutnya.
2) Pemasakan chips (Cooking): Pulp dihasilkan dengan memasak chip dengan cairan kimia
pemasak (cooking liquor) dalam continuous digester. Chip yang sudah masak berubah menjadi
pulp berwarna coklat, sementara cairan pemasak berubah menjadi black liquor. Selanjutnya bubur
pulp disaring kasar untuk mengurangi kayu yang belum masak (knot). Black liquor dikirim ke unit
chemical recovery untuk diproses.
3) Pencucian pulp (Washing): Setelah pemasakan, dilakukan pencucian terhadap campuran pulp
dan black liquor dalam diffuser washer dan wash filler. Air pencuci yang digunakan adalah filtrate
dari tahap oxygen delignification agar black liquor yang masih menempel dalam pulp dipisahkan
dengan baik. Selanjutnya black liquor yang sudah dipisahkan ditampung dalam tangki dan
digunakan untuk mencuci pulp digester.
176
Page 211
4) Pemutihan Pulp (Bleaching):
- Oksigen delignifikasi (Oxygen Delignification) : setelah pencucian tahap pertama, pulp
diputihkan dengan O2 yang dapat mengurangi kandungan lignin dalam pulp untuk mengurangi
beban pencemaran dari tahap pemutihan;
- Pemutihan Pulp (Bleaching) : bertujuan memperoleh pulp dengan derajat putih tertentu di mana
zat non selulosa yang memberikan warna dioksidasi oleh bahan pemutih. Bahan pemutih yang
digunakan adalah CIO2 yang memakai teknologi ECF (Elemental Chlorine Free).
5) Screening Plant: pada tahap ini terjadi pemisahan kotoran-kotoran yang ada pada bubur serat
(fiber). Pada tahap ini dilakukan dua kali penyaringan yaitu penyaringan awal dan penyaringan
centricleaner. Pada penyaringan centricleaner, kotoran yang berat jenisnya lebih ringan dan lebih
berat dari serat dipisahkan. Hasil penyaringan akan dilanjutkan ke proses pengentalan dengan
memisahkan air dari bubur serat.
6) Dewatering Plant: bahan dari screening plant sebelum masuk ke Double Wire Press lebih dulu
diencerkan dengan air dari White Water Chest untuk mendapatkan bubur serat dengan konsistensi
yang sesuai. Di Double Wire Press terjadi proses pembentukan lembaran pulp serta penyerapan
air oleh vacuum blower. Dryness lembaran pulp dari bagian ini adalah 40-50%.
7) Drying plant: pada tahap ini, lembaran pulp dikeringkan dengan dryer sehingga dryness mencapai
90%.
8) Pemotongan lembaran pulp dan baling line: pada bagian ini pulp dipotong-potong menjadi
lembaran. Di baling line, lembar pulp yang telah dipotong, diikat dan dikemas untuk selanjutnya
diangkut ke gudang.
PROSES PRODUKSI KERTAS BUDAYA - UNCOATED
1) Stock Preparation: Dimulai dari proses pengolahan dan penggabungan bubur pulp dari pulp making
dengan broke recovery dimana bubur pulp dilakukan proses refining (penghalusan/perbaikan
kualitas serat kayu) kemudian pencampuran beberapa chemical, dan proses cleaning (pembersihan
dari partikel – partikel yang dapat merusak system/quality) serta proses screening (penyaringan),
dimana secara keseluruhan proses di stock preparation bertujuan untuk mendapatkan kualitas
stock/supply bahan yang sesuai dengan kebutuhan untuk memproduksi kertas berdasarkan
standar kualitas.
2) Wet End: merupakan langkah lanjutan dari stock preparation dan tahap awal proses drying yang
bertujuan untuk menurunkan moisture kertas dari 100 ke 80% melalui vacuum dan nip / mekanikal
proses di forming board dan press section.
3) Dry End: adalah Proses lanjutan untuk menurunkan moisture dari 80 ke 5% dengan bantuan
steam yang dialirkan ke silinder pengering dimana equipment yang dilewati dalam proses ini
adalah cylinders predryer kemudian size press dilanjutkan dengan cylinder after dryer serta proses
penghalusan di calender roll dan yang terakhir adalah proses penggulungan menjadi gulungan
kertas berukuran jumbo di reel.
4) Rewinding: dalam proses ini gulungan kertas berukuran jumbo di gulung ulang sesuai ukuran
order Finishing/converting atau ukuran untuk penjualan ekspor dalam bentuk roll kecil (small roll).
177
Page 212
5) Finishing/Converting: kertas dijual dalam 3 bentuk produk yakni Roll (RL/Small roll), LS (large
sheet) dan CS (Cut size) dan sebelum kertas dikirim ke gudang untuk selanjutnya dikirim ke
kostumer, kertas dibungkus terlebih dahulu (packing) di finishing/Converting, untuk produk tipe
roll dapat langsung dibungkus, namun untuk produk type LS & CS perlu dilakukan pemotongan
menjadi lembaran-lembaran kertas sesuai ukuran terlebih dahulu sebelum dilakukan proses
pembungkusan (packing), untuk ukurannya dimulai dari A0 sampai A5.
6) Warehouse: sesuai dengan namanya warehouse adalah tempat penyimpanan sementara untuk
produksi siap jual, dimana produksi kertas baik itu RL,LS & CS dari finishing / converting produksi
tersebut dimuat kedalam truck container untuk kemudian dikirim ke warehouse disimpan sementara
sampai jadwal pengiriman produk ke pelanggan yang telah ditentukan oleh tim PPIC.
PROSES PRODUKSI KERTAS BUDAYA – COATED
1) Stock Preparation: Dimulai dari proses pengolahan dan penggabungan bubur pulp dari pulp making
dengan broke recovery dimana bubur pulp dilakukan proses refining (penghalusan/perbaikan
kualitas serat kayu) kemudian pencampuran beberapa chemical, dan proses cleaning (pembersihan
dari partikel – partikel yang dapat merusak system/quality) serta proses screening (penyaringan),
dimana secara keseluruhan proses di stock preparation bertujuan untuk mendapatkan kualitas
stock/supply bahan yang sesuai dengan kebutuhan untuk memproduksi kertas berdasarkan
standar kualitas.
2) Wet End: merupakan langkah lanjutan dari stock preparation dan tahap awal proses drying yang
bertujuan untuk menurunkan moisture kertas dari 100 ke 60% melalui vacuum dan nip / mekanikal
proses di forming board dan press section.
3) Dry End: adalah Proses lanjutan untuk menurunkan moisture dari 60 ke 5% dengan bantuan
steam yang dialirkan ke silinder pengering dimana equipment yang dilewati dalam proses ini
adalah cylinders predryer kemudian size press dilanjutkan dengan cylinder after dryer serta proses
penghalusan di calender roll dan yang terakhir adalah proses penggulungan menjadi gulungan
kertas berukuran jumbo di reel.
4) Coater: Proses penyalutan kertas dengan menggunakan mesin coater, dimana lembaran kertas
kering dilewatkan/disalut larutan coating (kaoline, calcium carbonate, bentonite, talk, wax dll)
dengan tujuan menghasilkan permukaan kertas yang glossy, halus dan tahan terhadap penetrasi
tinta.
5) Rewinder: dalam proses ini gulungan kertas berukuran jumbo di gulung ulang sesuai ukuran order
Finishing/converting atau ukuran untuk penjualan ekspor dalam bentuk roll kecil (small roll).
6) Finishing/Converting: kertas dijual dalam 3 bentuk produk yakni Roll (RL/Small roll), LS (large
sheet) dan CS (Cut size) dan sebelum kertas dikirim ke gudang untuk selanjutnya dikirim ke
kostumer, kertas dibungkus terlebih dahulu (packing) di finishing/Converting, untuk produk tipe
roll dapat langsung dibungkus, namun untuk produk type LS & CS perlu dilakukan pemotongan
menjadi lembaran-lembaran kertas sesuai ukuran terlebih dahulu sebelum dilakukan proses
pembungkusan (packing), untuk ukurannya dimulai dari A0 sampai A5.
7) Warehouse: sesuai dengan namanya warehouse adalah tempat penyimpanan sementara untuk
produksi siap jual, dimana produksi kertas baik itu RL,LS & CS dari finishing / converting produksi
tersebut dimuat kedalam truck container untuk kemudian dikirim ke warehouse disimpan sementara
sampai jadwal pengiriman produk ke pelanggan yang telah ditentukan oleh tim PPIC
178
Page 213
PROSES PRODUKSI KERTAS INDUSTRI
1) Stock Preparation (SP): proses awal sebelum memasuki paper machine (PM) adalah penyiapan
stok, raw material berjenis waste paper OCC import (old corrugated container), LOCC (local old
corrugated container) untuk brown paper atau waste paper OMG (old magazine) dan ONP (old
newspaper) untuk white paper, Mix Paper dan lembaran pulp serat panjang yang sudah diputihkan
NBKP (needle bleached kraft pulp), lembaran pulp serat pendek yang sudah diputihkan LBKP (leaf
bleached kraft pulp), lembaran pulp belum diputihkan serat panjang NUKP (needle unbleached
kraft pulp), lembaran pulp belum diputihkan serat pendek LUKP (leaf unbleached kraft pulp), pulp
curah T-wet, serta broke dari PM dipersiapkan kondisinya sebelum memasuki paper machine (PM).
Dimulai dari penyortiran bahan baku, pengecekan kadar air oleh QC Incoming dan pemecahan bale
(jika dalam bentuk bale press), kemudian semua raw material tersebut dikirim ke conveyor menuju
hydra pulper untuk dilakukan pembuburan, setelah proses pembuburan tersebut proses dilanjutkan
ke penyaringan kontaminan seperti plastic, kawat, kerikil dll yang masih terbawa dalam buburan
dengan menggunakan screen (screening), pembersihan kontaminan dengan menggunakan cleaner
(cleaning), pengentalan buburan sebelum memasuki pemisahan antara serat panjang dan pendek
(thickening), setelah dikentalkan buburan masuk ke proses pemisahan antara serat panjang dan
serat pendek (fractionating), hasil dari pemisahan serat pendek langsung disimpan dalam short
fiber storage tank sementara hasil serat panjang berlanjut ke proses pemisahan kontaminan wax,
asphalt dan lilin dengan menggunakan steam (dispersing), setelah kontaminan berhasil terpisahkan
buburan yang sudah bersih lanjut dikirim ke proses penggilingan serat (refining) dengan tujuan
untuk mengoptimalkan bentuk serat demi keperluan ikatan antar serat internal bonding, hasil
buburan serat panjang dari proses refining langsung disimpan dalam long storage tank untuk
selanjutnya akan diracik sesuai grade yang akan diproduksi di paper machine. Catatan; untuk stock
preparation system antara line virgin pulp dan waste paper akan berbeda, treatment untuk virgin
pulp tidak memerlukan pembersihan yang rumit seperti waste paper karena sudah bersih akan
tetapi memerlukan proses deflaking (penguraian serat) dengan tujuan menguraikan serat-serat
yang menggumpal.
2) Wet End: merupakan langkah lanjutan dari stock preparation dan tahap awal proses drying yang
bertujuan untuk menurunkan moisture kertas dari 100 ke 60% melalui vacuum dan nip / mekanikal
proses di forming board dan press section.
3) Dry End: adalah Proses lanjutan untuk menurunkan moisture dari 60 ke 5% dengan bantuan
steam yang dialirkan ke silinder pengering dimana equipment yang dilewati dalam proses ini
adalah cylinders predryer kemudian size press dilanjutkan dengan cylinder after dryer serta proses
penghalusan di calender roll dan yang terakhir adalah proses penggulungan menjadi gulungan
kertas berukuran jumbo di reel.
4) Rewinder: gulungan kertas dari pope reel berupa jumbo roll, dikirim ke rewinder dengan
menggunakan overhead crane. Pada rewinder, jumbo roll dibuka dari gulungannya dan diatur
sesuai order customer (weight, length, core dll). Masing-masing roll yang sudah sesuai dengan
order customer selanjutnya ditambahkan label dan dibungkus plastic (beberapa grade tertentu) dan
kemudian dicek oleh QC. Semua roll yang lolos QC cek akan berlanjut ke proses roll handling dan
dibawa menuju ke warehouse finished goods.
5) Warehouse: sesuai dengan namanya warehouse adalah tempat penyimpanan sementara untuk
produksi siap jual, dimana produksi kertas baik itu RL, LS & CS dari finishing / converting produksi
tersebut dimuat kedalam truck container untuk kemudian dikirim ke warehouse disimpan sementara
sampai jadwal pengiriman produk ke pelanggan yang telah ditentukan oleh tim PPIC.
179
Page 214
PROSES PRODUKSI KERTAS KEMASAN GELOMBANG (KKG)
1) CORRUGATOR: adalah proses pembuatan sheet lembaran atau papan board yang berbentuk
gelombang, terdiri dari beberapa lapis kertas dari kertas gulungan (paper roll). Proses tersebut
meliputi proses pengeleman (bonding) dan melalui proses pemanasan (heating). Hasil produk dari
corrugator ini digunakan untuk proses lanjutan di converting (yaitu: flexo dan finishing), dan juga
beberapa produk sheet dikirim langsung ke konsumen untuk dilakukan proses converting disana.
2) FLEXO: adalah proses mencetak atau memberi desain dengan tinta warna di permukaan sheet,
dan memberi lipatan dan bentuk untuk menjadi box. Tipe box dari flexo ada dua jenis yaitu : tipe
Slotter dan tipe Die-Cut. Tipe slotter adalah tipe box dengan bentuk umum tanpa variasi, dan tipe
die-cut adalah tipe box bentuk yang tidak umum dengan ragam variasi.
3) FINISHING: adalah proses akhir pembentukan box, dimulai dari proses melipat, mengelem atau
stitching, dan mengikat menjadi satu kelompok sesuai dengan keinginan konsumen. Kemudian
ikatan tersebut disusun di atas palet.
4) WAREHOUSE: adalah proses penyimpanan produk box yang sudah disusun di atas palet,
diletakkan di rak atau conveyor, dan siap untuk pengaturan pengiriman ke konsumen.
PROSES PRODUKSI TISSUE
1) Stock Preparation: dimulai dari membuburkan kembali pulp kering serat panjang (NBKP) dan
serat pendek (LBKP) di dalam pulper yang masing-masing terpisah untuk NBKP dan LBKP.
2) Cleaning / Refining: Bubur atau fiber selanjutnya dipompa ke Dump Chest, kemudian melewati
High Density Cleaner (untuk memisahkan benda-benda yang berat jenisnya lebih berat daripada
fiber yang mungkin terikut dalam proses), lalu melewati Deflaker (untuk menghancurkan fiber yang
menggumpal) dan Refiner (membentuk fiber menjadi berserabut), sebelum akhirnya dipompa ke
Storage Chest.
3) Blending / Screening: dari storage chest, fiber dipompa ke blending system yang kemudian
masuk ke Blend Chest. Di Blend Chest, bahan NBKP, LBKP dicampur dengan pengaduk. Setelah
itu bahan melewati refiner yang berfungsi sama seperti refiner sebelumnya, hanya saja hasil fiber-
nya dibentuk lebih sempurna dalam memenuhi kebutuhan fiber yang bagus untuk pembentukan
lembaran dan kualitas tissue.
4) Machine Chest: bahan kemudian melewati machine chest dan dipompa ke mesin (Head Box)
di mana pembentukan lembaran dimulai. Bahan diencerkan dan disaring dengan vertical screen
sebelum masuk ke Head Box.
5) Head Box: bahan di head box disemprotkan melalui dua buah nozzle sehingga membentang
merata di atas bentangan felt yang berputar melingkari roll-roll yang berputar dengan kecepatan
tinggi. Bahan yang membentang di felt kemudian berjalan mengikuti felt yang membawanya menuju
dryer.
6) Drying: di dryer, bahan mengalami pengurangan air dengan cepat. Ketika bahan hampir mencapai
satu kali keliling dryer, bahan dikelupas oleh pisau yang tertempel di sepanjang permukaan dryer.
Bahan yang sudah kering selanjutnya disebut sebagai lembaran tissue, kemudian digulung pada
spool Pope Reel. Proses penggulungan terus berlanjut.
180
Page 215
7) Rewinder: gulungan tissue dari pope reel berupa jumbo roll, dikirim ke rewinder dengan
menggunakan overhead crane. Di rewinder, jumbo roll dibuka gulungannya dan diatur sesuai
berapa ply dan size tergantung pesanan pelanggan untuk kemudian digulung lagi di core pada
rewinder. Lembaran tissue jumbo roll dibelah oleh pisau sesuai berapa ukuran lebar yang diminta.
Setelah digulung pada core rewinder, masing-masing tissue roll dikirim ke mesin pembungkus
(wrapping). Tissue yang telah lolos dari pemeriksaan QC dan telah terbungkus dan berlabel, akan
dikirim ke gudang sebelum siap dikirim ke pelanggan.
8) Converting: proses merubah Jumbo roll menjadi produk akhir seperti Tissue Toilet, Tissue Softpack,
Tissue Facial, Tissue Napkin, Tissue Travel Pack, dan produk lain sesuai dengan permintaan
konsumen. Proses ini meliputi pemotongan lembaran tissue menjadi tissue kecil yang kemudian
dibungkus menggunakan plastik atau box. Kemudian dikemas ke dalam box besar sesuai dengan
spesifikasi yang diminta konsumen.
9) Warehouse: tempat penyimpanan tissue yang siap jual setelah dari proses converting maupun
jumbo roll.
3. FASILITAS PRODUKSI
Saat ini, Perseroan memiliki 3 (tiga) pabrik yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat (Kelurahan Adiarsa,
Desa Kuta Mekar dan Desa Taman Mekar) dan 1 pabrik di Perawang, Riau. Perseroan memiliki Anak
Perusahaan, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (Lontar), yang juga bergerak dalam bidang
produksi bubur kertas (pulp) dan tissue yang memiliki pabrik berlokasi di Tebing Tinggi, Jambi. Total
kapasitas produksi Perseroan dan Lontar sampai dengan periode 30 Juni 2024 adalah sebesar 1,1 juta
ton bubur kertas (pulp), 1,0 juta ton kertas budaya, 1,0 juta ton tissue dan 0,4 juta ton kertas industri.
Perseroan menghasilkan produk kertas dan tissue berkualitas tinggi, di antaranya kertas fotokopi dan
kertas khusus seperti Carbonless, Cast Coated dan Art Paper. Produk Perseroan menggunakan merek
dagang antara lain Bola Dunia, Golden Coin, Golden Star, Lucky Boss, Mirage, Impression, Anchor dan
Paseo.
Tabel total produksi sampai dengan periode 30 Juni 2024 serta tahun-tahun yang berakhir 31 Desember
2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
Volume Produksi (dalam ribuan ton)
Jenis Produk
30 Juni 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Bubur Kertas (Pulp) 502 1.044 1.035
Kertas Budaya 411 762 850
Kertas Industri 163 317 331
Tissue 376 739 613
Total 1.452 2.862 2.829
4. BAHAN BAKU
Bahan baku utama dari produk Perseroan dan Perusahaan Anak adalah kayu, bubur kertas, kemasan
dan bahan-bahan kimia penunjang.
Komposisi kebutuhan bahan baku yang dipasok dari pemasok lokal maupun diimpor dari pemasok luar
negeri sampai dengan periode 30 Juni 2024 dapat dilihat dari tabel berikut ini:
Pemasok
Produk % Bahan Baku Lokal % Bahan Baku Impor
Pihak ketiga Pihak afiliasi Pihak ketiga Pihak afiliasi
Wood - 100,00 - -
Pulp - 87,00 13,00 -
Packaging 62,00 35,00 3,00 -
Chemical 42,00 19,00 39,00 -
Waste Paper 74,00 3,00 23,00 -
181
Page 216
Perseroan dan Perusahaan Anak tidak memiliki ketergantungan kepada satu pemasok saja.
Pemasok bahan baku yang memiliki kontribusi di atas 10% terhadap penjualan adalah PT Cakrawala
Mega Indah.
Ketersediaan pasokan bahan baku Perseroan tercukupi dengan pertimbangan bahwa Perseroan dapat
membeli baik dari dalam negeri maupun impor. Khusus untuk pasokan bahan baku kayu, Perseroan
memperoleh pasokan bahan baku yang berkesinambungan dari perusahaan afiliasi.
Perseroan memperoleh informasi dan memantau tingkat harga bahan baku dan volatilitasnya melalui
harga yang berlaku di pasar dan secara bersamaan diperoleh melalui informasi dari internal market
intelligence serta informasi dari vendor. Untuk indeks bahan baku jenis komoditas, Perseroan memantau
melalui bursa komoditas lokal dan dunia.
Saat ini hampir semua harga bahan baku masih cenderung volatile dikarenakan imbas dari kenaikan
inflasi yang terjadi di dunia termasuk Indonesia.
5. KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN
Kecenderungan yang signifikan yang mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan saat ini adalah harga jual
produk-produk Perseroan. Beberapa tahun terakhir, harga jual produk-produk Perseroan berfluktuatif.
Harga jual produk Perseroan tergantung dari harga jual bubur kertas (pulp) dan penawaran dan
permintaan (supply and demand). Jika ada penambahan kapasitas produksi, maka akan memengaruhi
harga jual; demikian juga sebaliknya.
6. PEMASARAN
Perseroan telah menjalankan berbagai langkah strategis untuk fokus agar operasional Perseroan menjadi
lebih efisien dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Strategi pemasaran yang dilakukan
dengan lebih fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh
krisis ekonomi serta penetrasi terhadap pasar-pasar baru yang prospektif telah membantu pemasaran
produk Perseroan. Dengan dukungan perekonomian domestik dan fokus ke pasar Asia yang tingkat
permintaannya terhadap produk Perseroan masih tinggi dan didukung pasar ekspor lainnya seperti
Amerika, Timur Tengah, Afrika, Eropa dan Australia, Perseroan diharapkan mampu meningkatkan
penjualan dan kinerja keuangannya sehingga target pertumbuhan Perseroan dapat tercapai. Perseroan
menjual hasil produksinya ke pasar domestik dan internasional. Untuk pasar lokal (domestik), Perseroan
tidak melakukan penjualan langsung ke pasar retail dan hanya memasarkan dan menjual produk bubur
kertas, kertas budaya, kertas industri, melalui PT. Cakrawala Mega Indah (“CMI”) dan produk tissue
melalui PT. The Univenus.
Pemasaran dan penjualan dilakukan melalui CMI karena CMI memiliki jaringan distribusi pemasaran/
network yang luas. Hingga saat ini, kerja sama distributorship dengan CMI berjalan dengan sangat
baik. Hubungan antara Perseroan dan CMI dapat dikategorikan sebagai suatu sinergi bisnis yang saling
mendukung dan bukan saling bergantung.
Untuk pasar ekspor, Perseroan memasarkan dan menjual produk-produknya ke pihak ketiga secara
langsung.
Tabel berikut ini menunjukkan volume penjualan Perseroan dan Perusahaan Anak:
(dalam ribuan MT)
30 Juni 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jenis Produk
Lokal Ekspor Total Lokal Ekspor Total Lokal Ekspor Total
Bubur Kertas (Pulp) 238 2 240 526 70 596 533 41 574
Kertas Budaya 127 233 360 245 530 775 256 628 884
Tissue 61 275 336 94 616 710 94 497 591
Kertas Industri 116 44 160 121 184 305 154 145 299
Total 542 554 1.096 986 1.400 2.386 1.037 1.311 2.348
182
Page 217
Tabel berikut ini menunjukkan nilai penjualan Perseroan dan Perusahaan Anak:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jenis Produk
Lokal Ekspor Total Lokal Ekspor Total Lokal Ekspor Total
Bubur Kertas (Pulp) 123.916 1.185 125.101 273.841 37.211 311.052 329.605 26.838 356.443
Kertas Budaya 118.516 243.116 361.632 248.600 557.378 805.978 279.728 697.139 976.867
Tissue 66.969 323.193 390.162 112.422 755.497 867.919 114.622 696.630 811.252
Kertas Industri 41.692 15.211 56.903 46.874 63.815 110.689 84.165 64.979 149.144
Lain-lain 14.436 - 14.436 25.215 - 25.215 20.717 - 20.717
Total 365.529 582.705 948.234 706.952 1.413.901 2.120.853 828.837 1.485.586 2.314.423
Data Penjualan Ekspor Menurut Daerah Pemasaran
Nilai
(ribuan Dolar Amerika Serikat)
Wilayah
30 Juni 31 Desember
2024 2023 2022
Asia 259.363 676.207 635.201
Amerika 106.451 242.431 296.863
Timur Tengah 80.184 202.907 223.094
Afrika 52.750 140.187 161.025
Eropa 57.232 99.574 128.065
Australia 26.725 52.595 41.338
Total Penjualan Ekspor 582.705 1.413.901 1.485.586
Perseroan memiliki beberapa merek untuk produk kertas, kertas kemasan dan tissue guna mencakup
seluruh segmen pasar, baik dari premium hingga ekonomi. Dengan strategi ini, Perseroan dapat
meningkatkan pangsa pasar baik ekspor maupun domestik, mengingat bahwa seluruh segmen sudah
dimasuki oleh produk-produk Perseroan yang disesuaikan baik dari segi harga maupun kualitas.
Sistem Penjualan dan Pemasaran Produk Perseroan
Sistem penjualan adalah sebagai berikut:
Sistem penjualan bubur kertas (pulp), kertas dan kertas kemasan di pasar domestik melalui PT
Cakrawala Mega Indah dan tissue melalui PT The Univenus. Sedangkan untuk pasar ekspor, penjualan
seluruh produk-produk Perseroan dipasarkan langsung ke pelanggan mancanegara.
Sistem Distribusi Perseroan :
183
Page 218
Strategi pemasaran untuk tiap produk dan pasarnya adalah sebagai berikut:
1. Bubur Kertas (Pulp)
Untuk produk pulp, pemasaran dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya:
- Berdasarkan market landscaping analysis, Perseroan berfokus pada pasar Asia sebagai target
market yang paling optimal dan ekonomis dalam hal biaya transportasi/logistik;
- Berpartisipasi di Media Pulp Conference, yang mana diadakan 4 kali dalam setahun di berbagai
negara. Media Pulp Conference ini merupakan tempat bertemunya pembeli dan penjual pulp
untuk memperkenalkan dan memasarkan produk, juga membahas trend pasar;
- Di beberapa negara dimana kita memiliki perwakilan penjualan, kita melakukan service dan
pendekatan secara langsung;
- Berpartisipasi dalam beberapa media Pulp & Paper International news.
2. Kertas Budaya
Untuk produk kertas budaya, pemasaran Perseroan mengambil langkah-langkah utama untuk
mengoptimalisasikan bisnis agar mendapatkan harga terbaik melalui pengaturan komposisi
penjualan tiap negara diantaranya, dengan mempertahankan pangsa pasar domestik dan pasar
ekspor utama seperti di Asia. Selain itu, Perseroan mengambil sikap selektif terhadap pasar-pasar
seperti Afrika dan Timur Tengah dengan menimbang antara kebutuhan pemenuhan kapasitas dan
harga jual.
Strategi lain yang dijalankan adalah mengatur komposisi produk dengan menaikkan target penjualan
kertas fotokopi dibandingkan dengan kertas cetak biasa sehingga bisa mendapatkan keuntungan
yang lebih baik. Selain itu kontribusi volume dari produk-produk bernilai tambah tinggi seperti kertas
lapis (Art Paper, Art Board, dan Cast Coated), kertas duplikasi tanpa karbon (Carbonless Paper),
dan kertas untuk label tetap dijaga untuk memenuhi kapasitas mesin.
3. Kertas Industri
Pindo Deli memproduksi dua jenis kertas industri yaitu kertas Ivory untuk kemasan berwarna putih,
dan kertas Kraft untuk kemasan berwarna coklat.
Aktivitas taktis seperti pameran dagang, kunjungan pelanggan ke pabrik Perseroan untuk melihat
langsung proses dan berdiskusi mengenai produk Perseroan, penyediaan pusat layanan pelanggan
untuk mempermudah komunikasi, dan media iklan cetak dan media sosial tetap dijalankan untuk
meningkatkan kepercayaan dan hubungan baik pelanggan.
Untuk mempertahankan kesinambungan bisnis jangka panjang, Perseroan juga melakukan
pengembangan produk-produk baru melalui bagian Riset dan Pengembangan internal, melakukan
penambahan pasar atau pelanggan baru dan memperkuat basis pelanggan yang ada.
Tentu saja proses di atas tadi dibarengi dengan pelaksanaan aktivitas lainnya seperti peningkatan
kualitas produk secara konsisten dan berkesinambungan, peningkatan produktivitas dan efisiensi
melalui penerapan anggaran secara ketat, kepastian untuk kesinambungan pasokan bahan baku,
dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
4. Tissue
Untuk produk tissue pemasaran dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya:
- Menghubungi langsung pihak “Converter” terkait di negara bersangkutan dengan target pasar
di Asia, Eropa, Australia, Amerika, Timur Tengah dan Afrika. Nama-nama Converter bisa kita
dapatkan dari:
i. Mengikuti atau menghadiri pameran international baik pameran tissue ataupun pameran
mesin tissue.
ii. Browsing Internet;
- Pengembangan distribusi produk jadi melalui perwakilan penjualan di beberapa negara utama;
- Melalui website APP.
184
Page 219
7. PERSAINGAN USAHA
Dengan semakin berkembangnya persaingan di pasar global, tidak dapat dihindarkan pula bahwa pasar
industri kertas dan pulp serta kertas kemasan dan tissue yang dikelola Perseroan juga menghadapi
persaingan yang semakin tajam, baik dari dalam maupun luar negeri. Hal-hal yang sangat berpengaruh
dalam pasar domestik dan internasional adalah merek dagang, kualitas produk, distribusi serta harga.
Di pasar internasional, tingkat persaingan penjualan produk Perseroan cukup tinggi dan melibatkan
banyak produsen di seluruh dunia. Beberapa pesaing memiliki lokasi yang dekat dengan pasar utama
dunia, sehingga hal tersebut merupakan kelebihan dari pesaing, selain itu adanya tambahan kapasitas
produksi di pasar dunia juga merupakan tantangan. Untuk itu, Perseroan harus melakukan upaya dalam
berbagai aspek guna meningkatkan kemampuan Perseroan agar dapat menghadapi persaingan dan
mempertahankan posisi Perseroan sebagai salah satu pemain penting dalam industri ini. Salah satu
upaya tersebut antara lain dengan melakukan inovasi untuk pengembangan produk dan membuka
pasar baru dengan cara memperluas jaringan distribusi melalui merchant, agen dan penjualan secara
langsung ke pelanggan.
Peningkatan permintaan global untuk bubur kertas (pulp), kertas kemasan dan tissue menarik
perusahaan lain untuk masuk ke dalam bisnis ini, sehingga meningkatkan kapasitas produksi global.
Perseroan menghadapi persaingan yang semakin ketat, baik dari dalam maupun luar negeri. Beberapa
pesaing memiliki keuntungan geografis karena memiliki lokasi yang dekat dengan pasar utama dunia.
Untuk menghadapi persaingan yang semakin ketat ini, Perseroan secara berkelanjutan terus melakukan
upaya untuk mempertahankan posisi sebagai salah satu pemain penting dalam industri. Upaya yang
dilakukan Perseroan, antara lain dengan melakukan inovasi pengembangan produk bernilai tambah
dan ramah lingkungan, penetrasi ke pasar baru dengan cara memperluas jaringan distribusi melalui
merchant, agen dan penjualan secara langsung ke pelanggan.
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Kertas Budaya di Indonesia
PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Kertas Budaya Dunia
PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Shandong Chenming Paper Holdings Limited, Double A
(Thailand), Shandong Sun Paper China , The Navigator Company (Portugal), Mondi (Europe), JK
Paper Ltd (India), Ballarpur Industries Limited (BILT -India), Suzano Papel e Celulose (Brazil) dan
Domtar (Canada).
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Bubur Kertas di Indonesia
PT OKI Pulp & Paper Mills, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
PT Riau Andalan Pulp & Paper dan PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper.
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Bubur Kertas Dunia
Suzano Papel E Celulose-Brazil, Empresas CMPC-Chile, UPM-Finlandia,Eldorado-Brazil, Klabin-Brazil,
Arauco-Chile, Bracell-Brazil dan Cenibra-Brazil.
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Kertas Industri di Indonesia
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Ekamas Fortuna, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, PT Fajar Surya
Wisesa Tbk, PT Surya Pamenang, PT Pakerin, PT Suparma Tbk dan PT Pelita Cengkareng Paper.
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Kertas Industri Dunia
Nine Dragons Paper (Holdings) Limited, Lee & Man Paper Manufacturing Limited, Shanying Paper SRL,
SCG Packaging, Shandong Chenming Paper Holdings Limited, OJI Holdings Corporation, dan Graphic
Packaging International, Inc.
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Tissue di Indonesia
PT Indah Kiat Pulp &Paper Tbk, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tbk, PT The Univenus, PT
OKI Pulp & Paper Mills, PT Graha Bumi Hijau, PT Sopanusa Tissue dan PT Suparma Tbk.
185
Page 220
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Tissue di Dunia
Kimberly Clark-Amerika Serikat, Georgia Pacific-Amerika Serikat, Procter & Gamble (P&G)-Amerika
Serikat, Sofidel-Italia, Gold Hongye-China, Hengan-China, CMPC-Chile, WEPA-Jerman, Kruger-
Kanada dan Vinda-China.
Kapasitas produksi Perseroan dan Perusahaan Anak terhadap permintaan dunia berdasarkan data
dari RISI 2023 Vol 1 adalah sebagai berikut dimana bubur kertas (pulp) ±0,6%, kertas budaya sebesar
±1,3%, kertas industri sebesar ±0,1% dan tissue ±2,2%.
8. RISET DAN PENGEMBANGAN
Fokus riset oleh bagian Research and Development (R&D) adalah:
1) Pengembangan high value added product dengan mengedepankan produk yang ramah lingkungan;
a) Riset Cooking (pemasakan) kayu dan Bleaching (pemutihan) bubur kertas (pulp) dengan
melakukan optimasi pemakaian bahan kimia pemasak/pemutih.
b) Studi alternatif bahan kimia baru pengganti dengan biaya treatment yang lebih efisien.
c) Riset/trial pada area wood preparation (tahap pemotongan kayu gelondongan menjadi bahan
baku serpih (chip) sehingga dapat mengidentifikasi kandungan pasir dan pengotor pada chip
yang akan dimasak menjadi bubur kertas (pulp).
d) Analisa kandungan logam pada sampel produk bubur kertas (pulp) dan tissue.
e) Riset dan studi pengurangan penggunaan virgin pulp dengan pemakaian kertas daur ulang,
efisiensi dan optimasi rasio pulp di kertas, tanpa mengurangi kualitas kertas produk.
f) Riset dan studi alternatif bahan baku baru; chemical, packaging, batu kapur, batubara dengan
harga dan biaya treatment yang lebih efisien.
g) Studi peningkatan kualitas kertas; Analisa bahan baku (kimia, air, pulp, dll), analisa proses
pembuatan kertas, Analisa produk kertas, analisa terhadap pesaing.
h) Riset dan studi produk baru: parameter produk target, metoda test, bahan baku, percobaan
pembuatan kertas produk di laboratorium dan di skala produksi.
2) Pemenuhan standar yang ditentukan oleh pelanggan;
a) Riset Cooking dan Bleaching untuk improve kualitas kadar kecerahan (Brightness) dan
Viskositas (kadar kekuatan serat) bubur kertas (pulp).
b) Riset optimasi proses oksigen delignifikasi (tahap proses pre-bleaching) agar lebih
mempermudah pada tahap proses pemutihan dan lebih sedikit dalam menggunakan bahan
kimia pemutih.
c) Riset untuk dapat improve kualitas produk tissue (strength).
d) Studi dan riset untuk melakukan control formaldehyde contain, dan heavy metal contain
dengan metode tes HPLC & ICP
e) Studi dan riset parameter tes baru sesuai dengan aplikasi di pelanggan; stiker vinyl, media
printing, kondisi kelembaban & suhu.
f) Analisa dan mencari penyebab masalah keluhan masalah kualitas kertas dari pelanggan
g) Studi untuk Sertifikasi SNI; produk caustic soda untuk pemasaran lokal
3) Sertifikasi produk sesuai permintaan pasar:
• Sertifikasi FDA setiap 2 tahun sekali atau atas permintaan pelanggan
• Setifikasi ROHS & SVHC setiap tahun
• Sertifikasi Halal setiap 4 tahun sekali
• Sertifikasi Ecolabel/ekolabel Indonesia dan negara lainnya
• Sertifikasi SNI, ISO 17025, Food Safety ISO 22000, Energy ISO 50001,
• Sertifikasi ISEGA product Tissue setiap tahun
186
Page 221
4) Aplikasi teknologi ramah lingkungan, Pemenuhan regulasi pemerintah
RND di fokuskan pada pengembangan proses pengelolaan lingkungan dalam rangka pemenuhan
regulasi pemerintah serta penciptaan lingkungan hidup yang lebih baik dan efisien.
a) Riset untuk mengurangi kadar COD (Chemical Oxigen Demand), BOD (Biological Oxigen
Demand) dan logam dan kadar warna pada limbah keluaran proses produksi ke lingkungan
sekitar.
b) Riset untuk mengembangkan mikroorganisme/bakteri pengurai pada lagoon/kolam aerasi
pada proses penguraian limbah cair.
c) Analisa kandungan COD, BOD dan logam pada source control/sumber buangan limbah yang
berasal dari proses menuju area pengolahan limbah
d) Pemenuhan kualitas effluent air limbah dan penambahan proses Biologi (dari SINGLE proses
aeroboic menjadi double proses Anaetobic & Aeroboic) pembangunan reactor Anaerobic.
e) Pengelolaan limbah padat dari Sludge IPAL sebagai substitusi bahan baku kertas coklat.
Tujuan dan sasaran penanganan dampak lingkungan dari penghasilan limbah padat sludge
menjadi material bernilai ekonomis.
f) Pengurangan Emisi Karbon di power plant dan mill dalam upaya pemenuhan kebijakan
Pemerintah dan Global. Kajian pemakaian Biomass di existing Power plant sebagai substitusi
batu bara.
30 Juni 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Keterangan Ribuan % terhadap Ribuan % terhadap Ribuan % Terhadap
Dolar AS Penjualan Dolar AS Penjualan Dolar AS Penjualan
Biaya riset dan pengembangan 1.809 0,19% 2.080 0,10% 1.844 0,08%
9. PROSPEK DAN STRATEGI USAHA
Pertumbuhan Ekonomi Global
Pertumbuhan ekonomi global diproyeksikan mencapai 3.2% pada tahun 2024 dan 3.3% pada tahun
2025. Inflasi diharapkan turun dari 6,8 persen pada tahun 2023 menjadi 5,9 persen pada tahun
2024 dan lebih lanjut menjadi 4,5 persen pada tahun 2025, dengan negara-negara ekonomi maju
mendekati target inflasi lebih cepat daripada negara-negara berkembang. Namun, outlook jangka
panjang terpengaruh oleh dampak pasca-COVID-19, ketegangan geopolitik, dan kendala struktural
yang mempengaruhi produktivitas dan integrasi ekonomi. Tantangan yang dihadapi oleh Tiongkok dan
pasar-pasar berkembang utama lainnya dapat meredam prospek pertumbuhan global, mempengaruhi
mitra dagang di seluruh dunia. Beberapa guncangan ekonomi yang dihadapi global yang dikarenakan
dampak negatif dari perang antara Russia dan Ukraina.
Sumber: https://www.imf.org/en/Publications/WEO/Issues/2024/07/16/world-economic-outlook-update-july-2024
187
Page 222
Ekonomi global mengalami perlambatan terdalam sejak pemulihan resesi tahun 1970. World Bank
memprediksi core inflation global (tidak termasuk sektor energi) mencapai 5% jika disrupsi rantai
pasokan persediaan dan tekanan pada pasar tenaga kerja tidak membaik. Investor juga memiliki
ekspektasi bank sentral untuk meningkatkan suku bunga hingga hampir 4%. Keyakinan konsumer
global mengalami penurunan yang lebih tajam dibandingkan dengan resesi global sebelumnya.
Perseroan senantiasa melakukan penelaahan, memantau kondisi perekonomian domestik dan global,
analisa secara mendalam, merespon secara aktif dan selanjutnya menyusun kebijakan langkah-langkah
strategis dalam memitigasi risiko perekonomian.
Pangsa Pasar Industri Kertas dan Turunannya
Dengan berkembangnya teknologi, kesadaran masyarakat mengenai penggunaan kertas yang lebih
efisien dan isu-isu lingkungan terus meningkat. Tidak dapat dipungkiri hal tersebut menjadi tantangan
bagi industri ini agar mampu bertahan bahkan tetap bertumbuh. Berdasarkan data yang dikutip dari Pulp
and Paper Products Council (PPPC) dan McKinsey dapat dilihat produk-produk kertas untuk industri
cetak dan stationery mengalami sedikit penurunan untuk produk turunan bubur kertas yaitu, produk
kertas untuk printing and writing (-5,7%) pada tahun 2018-2020, namun untuk periode tahun 2020-2030
diprediksikan meningkat karena dorongan pengurangan jejak karbon global yang ditargetkan oleh United
Nations berkurang sebesar 45% pada 2030 dan mencapai net zero pada tahun 2050 (lihat Gambar
1). Salah satu upaya yang dilakukan adalah penggunaan kemasan berbasis kertas sebagai ganti dari
kemasan berbasis plastik. Upaya ini tercermin pada pangsa pasar tahun 2023 sebesar US$428,1 miliar
dan diprediksi akan bertumbuh hingga US$535,6 miliar pada 2032, dengan CAGR sebesar 2,4%.
(sumber: Paper Packaging Market Size, Share, Trends & Demand 2023-2028 (imarcgroup.com)).
Gambar 1 Market Share Produk-Produk Gambar 2 Proyeksi Pertumbuhan Produk-
Turunan Kertas Produk turunan per Negara
Sumber : PPPC. Mckinsey Research,Sinarmas Investment Research
Pasar produk kertas secara keseluruhan telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir dimana
tumbuh dari USD 1.059,15 miliar pada tahun 2023 menjadi USD 1.134,94 miliar pada tahun 2024
dengan tingkat pertumbuhan 7,2%. Pertumbuhan ini dapat dikaitkan dengan peningkatan permintaan
kertas kemasan dari perusahaan ritel dan meningkatnya kesadaran tentang praktik berkelanjutan.
Pasar produk kertas keseluruhan diperkirakan akan mengalami pertumbuhan dengan CAGR sebesar
6,8% sampai dengan tahun 2028.
Pada tahun 2023 permintaan kemasan karton meningkat sebesar 3 juta ton menjadi 185 juta ton (atau
sebesar 2%). Kemasan kertas dan karton mencerminkan 40,7% dari total konsumsi kemasan, dan
terbesar diantara kemasan lainnya (lihat Gambar 3).
188
Page 223
Gambar 3 Global Packaging Consumption by Gambar 4 Global Demand for Containerboard
Sector
Source: Bloomberg Research Source: Statista
Pasar kertas kemasan Asia Pasifik, sebagai kontributor terbesar pasar kemasan dunia, diperkirakan
akan tumbuh sebesar 4,98% pada selama 2024 - 2029. India dan Cina, yang merupakan negara terpadat
di dunia, memiliki industri yang mengandalkan kemasan berbasis kertas. Selain itu, E-commerce yang
semakin memiliki posisi penting di pasar, sebagian besar mengandalkan kemasan papan bergelombang
untuk pengemasan dengan tujuan untuk mengurangi ketergantungan pada plastik sekali pakai.
Untuk wilayah Asia dan China, produk-produk seperti tissue dan produk kemasan kertas terus
bertumbuh. Industri juga bertransformasi dan berkembang ke produk-produk baru dan meninggalkan
sektor konvensional seperti industri kertas percetakan.
Permintaan pasar di Asia berdasarkan data yang dikutip dari RISI diperkirakan
masih akan menunjukkan pertumbuhan pada kategori bubur kertas, tissue dan kertas kemasan selama
periode 2022–2027 di mana pertumbuhan rata-rata permintaan bubur kertas diperkirakan sebesar 5%,
pertumbuhan tissue diperkirakan sebesar 5% dan pertumbuhan kemasan diperkirakan sebesar 4%.
Gambar 5 Permintaan Bubur Kertas China
Source Data: RISI
STRATEGI USAHA
Berikut ini adalah strategi bisnis dan usaha Perseroan guna mencapai target-target yang telah ditetapkan:
• Mengembangkan produk-produk yang terintegrasi dari bubur kertas (pulp) menjadi produk kertas
dan tissue dengan memfokuskan penjualan produk kertas untuk pasar ekspor dan produk bubur
kertas (pulp), kertas industri dan tissue untuk pasar domestik;
• Meningkatkan efisiensi produksi dan menurunkan biaya produksi pulp, kertas dan tissue dengan
selalu memperbaharui fasilitas produksi dan penggunaan teknologi produksi yang mutakhir;
• Mengembangkan produk-produk yang mempunyai nilai tambah (value added) tinggi dan ramah
lingkungan.
• Menjamin kelangsungan pasokan bahan baku kayu yang ramah lingkungan;
• Menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance)
dalam setiap kegiatan usahanya.
189
Page 224
10. PENGHARGAAN
Berikut adalah penghargaan yang diterima Perseroan:
2021
• The La Tofi School of CSR : Indonesia Green Awards (IGA) 2021 - Development of Nature
Conservation Tourism (Paper Forest)
• Kabupaten Karawang : Penghargaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP)
atau Corporate Social Responsibility (CSR) Award 2021
2022
• Penghargaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social
Responsibility (CSR) Award 2022 dari Pemerintah Kabupaten Karawang
• Bisnis Indonesia Responsibility Award 2022: Silver Champion in CSR Program
2023
• Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dari KEMENAKER RI; Telah
Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Hasil Pencapaian 91,56%
Untuk Kategori Tingkat Lanjutan (Mill Perawang).
• PEFC Certificate, Reg No. DINC-PEFC-COC-001076 (Mill Perawang)
• TOP CSR Award 2023 Peringkat Bintang 4 dari Media TOP Business.
11. ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL)
Dalam rangka menjaga kondisi lingkungan, Perseroan menjalankan operasi usaha dengan diawasi
oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia pusat dan daerah,
suatu badan pemerintah yang bertanggung jawab atas implementasi dan pengawasan peraturan dan
kebijaksanaan terhadap lingkungan hidup. Perseroan melakukan tanggung jawabnya dengan baik,
dengan memberikan perhatian yang serius pada minimalisasi dampak proses produksi terhadap
lingkungan.
Komitmen menjaga lingkungan selaras dengan Sustainability Roadmap Vision 2030 yang diluncurkan
Perseroan melalui APP di bulan Juli 2020. Visi 2030 ini merupakan pengembangan Visi 2020 yang
diluncurkan Perseroan di tahun 2012, visi ini disusun melalui konsultasi dengan para pemangku
kepentingan, konsultan, akademisi dan pemerintah. Visi 2030 mencakup isu-isu penting seperti sumber
serat kayu perseroan, kegiatan konservasi dan restorasi, pemenuhan hak asasi manusia, sampai
dengan manajemen emisi dan limbah.
Dalam Sustainability Roadmap Vision 2030, Perseroan juga menjelaskan pendekatan keberlanjutan
terbaru Perseroan secara lebih rinci. Produksi, Hutan, dan Manusia merupakan tiga pilar pendekatan
yang saling terkait. Perseroan telah menetapkan tujuan untuk masing-masing pilar ini, dengan tujuan
untuk mendorong perbaikan dalam proses-proses yang memengaruhi bisnis, rantai pasokan yang lebih
luas, dan keberlanjutan lingkungan dalam jangka panjang.
Perseroan melalui APP juga terus memastikan terlaksananya Kebijakan Konservasi Hutan (Forest
Conservation Policy) di seluruh rantai pasokan kayu Perseroan. Kebijakan yang diluncurkan di bulan
Februari 2013 ini bertujuan untuk melindungi hutan alam di mana pemasok serat kayu perseroan
beroperasi dan memastikan tidak adanya praktek deforestasi dalam seluruh rantai pasokan kayu
Perseroan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh rantai pasokan kayu. Perseroan melalui APP bekerja
sama dengan para pemangku kepentingan untuk memantau penerapan kebijakan dan pencapaiannya.
Produksi paper dan tissue menghasilkan volume limbah yang besar dan membutuhkan pembakaran
berbagai jenis bahan bakar, keduanya dapat memberikan dampak negatif terhadap lingkungan.
Perseroan telah menjalankan operasinya sesuai dengan seluruh persyaratan dan peraturan lingkungan
hidup yang berlaku.
190
Page 225
Pabrik Pindo Deli Karawang fokus dalam mengurangi pembuangan limbah padat kepada pihak eksternal.
Upaya yang dilakukan untuk mengurangi timbulan padatan tersuspensi dengan mengoptimalkan
sistem pemulihan air limbah dan mengurangi terjadinya kehilangan serat pada proses pengolahan air.
Mengurangi penggunaan air dalam produksi, pada gilirannya, akan mengurangi beban polusi dari air
limbah. Secara berkala, pabrik perseroan memantau kehilangan serat dan penggunaan air melalui
skema pemantauan, serta memberikan skema indeks insentif untuk memaksimalkan upaya di antara
karyawan, sehingga target penggunaan air dan total padatan tersuspensi dapat tercapai. Untuk peran dan
inisiatif Perseroan dalam kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan, pada tahun 2023 perusahaan
menerima penghargaan atas upayanya dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat
Kerja serta Program Pencegahan dan Pengendalian HIV AIDS di Tempat Kerja, yang diberikan oleh
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Ini menunjukkan bahwa Perusahaan berkomitmen untuk
memprioritaskan kesehatan karyawan sebagai bagian dari tekadnya untuk menciptakan lingkungan
kerja yang lebih sehat, aman, dan inklusif. Pada tahun 2023, perusahaan memenangkan penghargaan
“Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan” (TJSLP) Kabupaten Karawang, Indonesia
Green Award, dan CE Award.
Perusahaan mengevaluasi program CE dengan menggunakan pendekatan evaluatif SROI yang
dihitung untuk periode 2021 – 2023. Program ini memberdayakan kelompok ekowisata Hutan Kertas.
Dari program ini, setiap 1 Rupiah yang diinvestasikan oleh Perusahaan menghasilkan manfaat sosial
senilai IDR 4,41 bagi masyarakat. Dari program ini, dan dengan bantuan tim CE Perusahaan, Desa
Kutamekar menerima penghargaan PROKLIM dalam kategori utama dari Kementerian Lingkungan
Hidup pada tahun 2023.
Pindo Deli Perawang mendukung UKM lokal yang mengubah limbah kontainer kayu menjadi furnitur dan
kerajinan tangan. Proyek ini telah menghasilkan pengurangan sampah ke TPA (Tempat Pembuangan
Akhir) dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi lokal.
Aspek-aspek lingkungan telah dikelola dan dipantau secara periodik sesuai persyaratan dokumen
AMDAL. Perusahaan juga telah mendapatkan pengakuan internasional di bidang pengelolaan lingkungan
melalui sertifikasi ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan (SML) dan ISO 50001:2018 Sistem
Manajemen Energi (SME).
Perseroan juga telah menjalankan program “3 R” yang merupakan program penghematan sumber daya
dengan prinsip reduce, reuse, recycle. Perseroan menjalankan kebijakan manajemen limbah untuk
mengurangi polutan. Untuk mengurangi polutan, sistem pengolahan air limbah, Perseroan menggunakan
sistem pengolahan biologis dengan lumpur aktif (activated sludge) dengan perlakuan fisika dan kimiawi
untuk memastikan air limbah terolah dapat dialirkan secara aman dan memenuhi standar pemerintah.
Seluruh bubur kertas (pulp) yang digunakan Perseroan memiliki dokumentasi lacak balak yang menjamin
bahwa bahan baku tersebut berasal dari sumber yang dapat dilacak. Sistem Lacak Balak (Chain of
Custody/CoC) bertujuan memastikan tidak ada bahan baku kayu yang diperoleh secara ilegal masuk
ke dalam rantai pasokan. Implementasi sistem ini secara keseluruhan diverifikasi oleh badan sertifikasi
independen, baik melalui skema audit PEFC, SVLK, dan lainnya.
Perseroan telah memperoleh sertifikasi Lacak Balak (Chain of Custody/CoC) berdasarkan standar
PEFC (Programme for the Endorsement of Forest Certification) pada tahun 2009. PEFC adalah
program pengesahan standar sertifikasi hutan terkemuka yang diakui secara internasional yang
mendukung terlaksananya pengelolaan hutan yang bertanggung jawab. Beranggotakan 55 negara
dan telah mendukung 48 skema sertifikasi hutan nasional di seluruh dunia, saat ini, skema sertifikasi
PEFC merupakan skema sistem sertifikasi hutan terbesar di dunia, dengan luas hutan yang telah
tersertifikasi sekitar 280 juta hektar. Sertifikasi ini memastikan bahwa Perseroan dapat menyatakan
secara terpercaya bahwa bahan baku yang bersertifikasi PEFC dalam produknya berasal dari hutan
yang dikelola secara lestari. Sejak akhir 2014, PEFC telah mendukung secara formal salah satu skema
sertifikasi di Indonesia, yaitu Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC).
Dukungan ini akan memudahkan industri kertas untuk mendapatkan bahan baku dengan standar PEFC
dari pasar dalam negeri.
191
Page 226
Selanjutnya sesuai dengan perundangan dan peraturan pemerintah Indonesia, Perseroan juga
berkomitmen untuk menjalankan operasinya sesuai dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
SVLK merupakan sistem yang disusun pemerintah Indonesia, bekerja sama dengan pemangku
kepentingan nasional dan internasional untuk memastikan semua produk kayu Indonesia yang
diperdagangkan telah memiliki status legalitas dan bisa dilacak asal muasalnya. Negara-negara importir
produk berbasis kayu dari Indonesia akan memiliki kepastian bahwa produk-produk dengan sertifikasi
SVLK telah mengikuti standar tinggi untuk legalitas kayu yang setara dengan sistem Lacak Balak dari
negara-negara lain di dunia.
Sejak bulan November 2016, Uni Eropa secara resmi mengakui SVLK sebagai standar yang diakui
dalam kerangka Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) melalui diaktifkannya
FLEGT-VPA (Voluntary Partnership Agreement) antara Uni Eropa dan Indonesia. Dengan diaktifkannya
FLEGT-VPA ini, produk-produk dengan logo SVLK akan lebih mudah masuk ke pasar Uni Eropa tanpa
harus melakukan proses uji tuntas (due diligence).
Pabrik Perseroan seluruhnya pertama kali mendapatkan sertifikat SVLK pada akhir tahun 2012. Audit
sertifikasi ini dilakukan oleh PT TUV Rheinland Indonesia, sebuah perusahaan jasa sertifikasi independen
dan merupakan bagian dari TUV Rheinland Group yang berkantor pusat di Jerman. Sertifikat untuk
pabrik berlaku sampai tahun 2027.
Perseroan, melalui APP bekerjasama dengan para pemasok kayu pulp-nya dalam berbagai inisiatif
konservasi keanekaragaman hayati, antara lain usaha konservasi untuk melindungi gajah Sumatera dan
konservasi pohon langka lokal seperti Balangeran (Shorea Balangeran), Ulin (Eusideroxylon Zwageri),
Kapur (Dryobalanops Lanceolata), Gaharu (Aquilaria malaccensis), Meranti Merah (Shorea reprosula),
Laban (Vitex pinnata). Perseroan juga mendukung program restorasi ekosistem melalui PT Karawang
Ekawana Nugraha (KEN) yang berlokasi di kabupaten Ogan Komering Ilir di provinsi Sumatera Selatan.
Usaha ini merupakan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan yang relevan, termasuk LSM
lokal dan internasional, dan juga Pemerintah, akademisi dan kelompok masyarakat.
Berikut ini merupakan beberapa aturan yang menjadi dasar APP bekerjasama dengan para pemasok
kayu, menjalankan inisiatif konservasi keanekaragaman hayati, antara lain:
- UU No.5 TH 1990; Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Kep.Men Hut No.519/kpts-II/1997; Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, Upaya Pengelolaan
Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Pembangunan Kehutanan
- Permenhut P.57/Menhut-II/2008; Arahan Strategis Konservasi Spesies Nasional 2008-2018
- PerMen LHK No.P20/MENLHK/SETJEN/KUM,1/6/2018; Jenis Tumbuhan dan Satwa yang
Dilindungi
- Permen Hut No.SK.159/Menhut-II/2004; Restorasi Ekosistem di Kawasan Hutan Produksi
Biaya yang telah dikeluarkan Perseroan atas tanggung jawab Pengelolaan lingkungan hidup untuk 30
Juni 2024, tahun 2023 dan tahun 2022 adalah sebesar USD382 ribu, USD438 ribu dan USD419 ribu.
Pihak atau Industri yang menjadi pemakai akhir:
Pihak atau industri yang menjadi pemakai akhir produk Perseroan:
Pulp/bubur kertas : pabrik kertas, pabrik kertas kemasan dan pabrik tissue.
Kertas : pabrik converting kertas, printer dan konsumen akhir.
Kertas kemasan : converter, corrugator, printer dan brand owner
Tissue : pabrik converting tissue dan konsumen akhir.
12. TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) PERSEROAN
PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills (Pindo Deli) berkomitmen untuk mendukung kesejahteraan
masyarakat di sekitar area operasional melalui pelaksanaan program-program CSR yang berfokus pada
pemberdayaan masyarakat. Program-program ini dirancang untuk menciptakan manfaat bersama bagi
masyarakat, perusahaan, serta para pemangku kepentingan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan serta membina hubungan harmonis antara perusahaan
dan masyarakat.
192
Page 227
Secara korporat, program sosial yang dilaksanakan mengacu pada Sustainability Roadmap Vision (SRV)
APP Sinar Mas 2030, di mana perusahaan berkomitmen untuk mendukung peningkatan kesejahteraan
baik bagi karyawan maupun masyarakat sekitar. Selain itu, pelaksanaan program CSR juga didasarkan
pada hasil Social Mapping di wilayah operasional. Social Mapping ini diselaraskan dengan Rencana
Strategis Pembangunan Pemerintah dan dikonsultasikan dengan pemangku kepentingan, sehingga
program-program pemberdayaan yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Program-program sosial ini juga merupakan realisasi komitmen Pindo Deli dalam mendukung Target
Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu Target ke 1 (Tanpa
Kemiskinan), 2 (Tanpa Kelaparan), 3 (Kesehatan dan Kesejahteraan), 4 (Pendidikan Berkualitas), 5
(Kesetaraan Gender), 6 (Air Bersih dan Sanitasi), 8 (Pekerjaan yang Layak dan Pertumbuhan Ekonomi),
15 (life on land).
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Unggulan
Pindo Deli terus mendorong kemandirian kelompok pemuda dengan mendampingi kelompok wisata
milenial “Hutan Kertas,” yang berlokasi di area sekitar pabrik dan didirikan pada tahun 2017. Selama
masa pandemi COVID-19, Hutan Kertas melakukan berbagai penyesuaian untuk mematuhi regulasi
pemerintah terkait protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus. Berkat inisiatif ini, Hutan
Kertas dianugerahi penghargaan oleh Kepolisian RI Karawang sebagai tempat wisata percontohan
yang berhasil menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Pengembangan fasilitas terus dilakukan
untuk menarik minat masyarakat, terutama generasi milenial, agar tetap mengunjungi Hutan Kertas.
Fasilitas yang dikembangkan meliputi area makan, pembangunan “Jembatan Kertas,” renovasi kawasan
restoran, dan lainnya. Hutan Kertas juga memberdayakan pemuda lokal sebagai karyawan, sehingga
berkontribusi pada peningkatan ekonomi masyarakat setempat, menjadikan Hutan Kertas destinasi
wisata unggulan bagi masyarakat.
Dalam bidang pendidikan, Pindo Deli terus mendukung peningkatan pendidikan masyarakat agar setara
dengan pendidikan dasar, yaitu SMA. Program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat melalui
peningkatan pendidikan sehingga masyarakat memiliki kapasitas lebih baik. Dalam penerapan program
pendidikan, Pindo Deli berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
(PKBM) “Bina Sejahtera” Kabupaten Karawang, dengan mentargetkan masyarakat di sekitar lokasi
operasional Pindo Deli yang masih belum memenuhi tingkat pendidikan dasar. Proses kegiatan belajar
dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu, dikarenakan sejumlah peserta penerima program adalah
masyarkat yang aktif bekerja, sehingga diharapkan program pembelajaran tidak mengganggu aktivitas
perekonomian peserta. Hingga tahun 2024, lebih dari 400 masyarakat telah memanfaatkan program ini,
dan program ini terbukti sangat bermanfaat dalam mendukung aktivitas ekonomi mereka.
Dalam rangka mendukung pemenuhan akses air bersih dan sanitasi masyarakat, sejak tahun 2019,
Pindo Deli bekerja sama dengan Yayasan SPEAK Indonesia (SPEAK) dalam bentuk dukungan program
air bersih dan sanitasi masyarakat di Desa Kutanegara. Kerjasama ini berlanjut hingga tahun 2024
yang dilaksanakan di Desa Kutamekar. Dukungan yang diberikan meliputi pelatihan dan kampanye
Pola Hidup Bersih dan Sehat, peningkatan kesadaran kebersihan dan kesehatan lingkungan serta
pengembangan toilet keluarga. Inisiatif pembangunan sarana toilet keluarga yang didukung oleh Pindo
Deli dan SPEAK di wilayah tersebut terus berlanjut hingga saat ini melalui pengembangan secara
mandiri oleh masyarakat bekerjasama dengan tim Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Desa.
Sampai saat ini sudah lebih dari 200 toilet keluarga sudah terbangun. Di wilayah yang lain, dukungan
akses air bersih masyarakat juga dilaksanakan oleh Pindo Deli di Desa Wanakerta Karawang dengan
membangun sumur bor di 2 titik. Selanjutnya sumur bor tersebut dihubungkan ke masyarakat melalui
jaringan pipa yang dipasang secara gotong royong oleh masyarakat. Total lebih dari 400 keluarga yang
memanfaatkan sistem air bersih ini, dengan pengelolaan mandiri masyarakat melalui Badan pengelola
air bersih yang dibentuk oleh masyarakat.
193
Page 228
Kegiatan pemberdayaan ekonomi lain yang dilaksanakan Pindo Deli adalah mendukung pemberdayaan
kelompok pemuda Kuta Mekar untuk mengelola jembatan penyeberangan sebagai akses transportasi
masyarakat. Jembatan penyeberangan yang dapat dilalui oleh orang dan kendaraan roda 2 ini
memberikan kemudahan akses bagi 2 kecamatan yaitu Kecamatan Klari dan Karawang Timur.
Sebelum Pindo Deli mendukung pembangunan jembatan dan pengadaan lahan serta jalannya,
maskarakat harus melewati jalan lain yang memutar dengan jarak lebih dari 10 KM. Akses jembatan
dan jalan penghubung ini menjadi sangat strategis karena mempermudah mobilisasi orang dan barang.
Pemberdayaan ekonomi diwujudkan melalui uang yang dibayarkan pengguna jembatan penyeberangan
kepada kelompok pemuda setempat. Dana yang terkumpul digunakan untuk perawatan jembatan dan
untuk pembangunan desa setempat.
Secara umum berikut rangkuman dari kegiatan CSR yang telah dilakukan oleh Pindo Deli:
A Charity
1 Dukungan kegiatan masyarakat saat event keagamaan seperti puasa, idul fitri, dll
2 Bantuan hewan kurban idul adha;
3 Peningkatan akses pendidikan melalui santunan anak yatim dan kegiatan agama lainnya;
4 Dukungan program peningkatan prestasi olahraga tinju;
5 Sumbangan bantuan korban bencana alam;
6 Dukungan kegiatan keagamaan melalui Wakaf Al Quran;
7 Peningkatan hubungan yang harmonis dengan masyarakat perayaan MTQ;
8 Dukungan kegiatan kepemudaan dan karang taruna;
9 Dukungan kegiatan perayaan HUT Kemerdekaan RI, dan hari besar nasional lainnya;
10 Bazar sembako murah.
11 Dukungan akses air bersih, sanitasi masyarakat
12 Dukungan air bersih dan sanitasi di Sekolah
B Infrastruktur
13 Peningkatan kualitas pendidikan melalui bantuan penyediaan sarana dan prasarana di sekolah;
14 Pembangunan rumah ibadah, posyandu, dan fasilitas umum lainnya;
15 Peningkatan akses sarana fasilitas umum untuk masyarakat berdasarkan tingkat kebutuhan masyarakat.
C Pengembangan Kapasitas
16 Dukungan kegiatan Posyandu melalui Kegiatan pelatihan kader, lomba balita sehat, dan atau bantuan fasilitas Posyandu;
17 Beasiswa pendidikan untuk siswa berprestasi dan siswa tidak mampu;
18 On the Job Training (PKL) untuk siswa/ mahasiswa;
19 Peningkatan pengetahuan masyarakat dalam pelestarian lingkungan;
20 Penyuluhan, pelayanan kesehatan dan pengobatan gratis untuk masyarakat;
21 Forum komunikasi stakeholder sekitar mill;
22 Program pencegahan dan penanganan Covid-19.
23 Dukungan kegiatan Pendidikan TK – SD
24 Dukungan penyetaraan Pendidikan dasar masyarakat (kejar Paket C)
D Pemberdayaan Masyarakat
25 Pemberdayaan kelompok petani;
26 Pemberdayaan UMKM makanan dan handicraft
27 Pemberdayaan kelompok nelayan melalui penyediaan benih dan jaring ikan dan udang;
28 Pemberdayaan kelompok petelur bebek.
29 Pemberdayaan kelompok wisata Hutan Kertas
30 Pemberdayaan kelompok jembatan penyeberangan
31 Pemberdayaan perikanan air tawar
32 Pemberdayaan kelompok TPS3R/bank sampah
33 Pemberdayaan ekonomi masyarakat memanfaatkan limbah kayu
194
Page 229
Total Dana CSR
Berikut ini total dana CSR yang digunakan Perseroan dan Perusahaan Anak sampai dengan periode 30
Juni 2024 serta tahun 2023 dan 2022:
dalam ribuan Dolar Amerika Serikat
30 Juni 31 Desember
Jenis Kegiatan
2024 2023 2022
Keagamaan dan prasarana tempat Ibadah 13 265 264
Kemasyarakatan, pasar murah dll 27 26 41
Olahraga, seni dan budaya 180 7 3
Pelayanan kesehatan 1 4 6
Pendidikan, pelatihan dan beasiswa 138 125 230
Grand Total 359 427 544
13. UPAYA PERSEROAN DALAM MENGELOLA RISIKO
Berikut ini upaya-upaya yang dilakukan Perseroan dalam mengelola risiko antara lain:
RISIKO USAHA
A. Risiko Kelangkaan Bahan Baku
Perseroan senantiasa melakukan koordinasi secara teratur dengan pemasok bahan baku kayu termasuk
di antaranya dalam penanganan pemadaman kebakaran hutan untuk memastikan jaminan pasokan
kayu yang berkesinambungan.
B. Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing
Perseroan memonitor dan mengelola risiko ini dengan menyepadankan liabilitas keuangan dalam mata
uang asing dengan aset keuangan dalam mata uang asing terkait dan melakukan pembelian atau
penjualan mata uang asing saat diperlukan.
C. Risiko Kredit
Eksposur Perseroan dan Perusahaan Anak terhadap risiko kredit timbul dari wanprestasi pihak lain.
Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki dan menerapkan kebijakan dan prosedur pemberian kredit
untuk memastikan adanya evaluasi kredit yang hati-hati dan pengawasan akun piutang yang aktif.
Perseroan dan Perusahaan Anak mengelola risiko kredit yang terkait dengan simpanan di bank dengan
memonitor reputasi, peringkat kredit dan membatasi risiko agregat dari masing-masing pihak dalam
kontrak. Tidak terdapat konsentrasi risiko kredit yang signifikan terkait dengan piutang usaha, hal ini
disebabkan keragaman pelanggan.
D. Risiko Likuiditas
Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati termasuk mengatur kas dan setara kas yang cukup
untuk menunjang aktivitas usaha secara tepat waktu. Perseroan dan Perusahaan Anak mengatur
keseimbangan antara kesinambungan kolektibilitas piutang dan fleksibilitas melalui penggunaan utang
bank dan pinjaman lainnya.
E. Risiko Persaingan Usaha
Mengingat banyaknya kompetitor dan persaingan yang ketat dalam industri ini, maka Perseroan harus
selalu berinovasi untuk tetap menjaga dan mengembangkan pangsa pasarnya di domestik maupun
internasional.
195
Page 230
F. Risiko Reputasi
Untuk memitigasi risiko reputasi, Perseroan telah memiliki sistem penanganan keluhan pelanggan
dan penanganan keluhan ini akan dilaporkan secara berkala kepada manajemen. Dengan kerja sama
dengan divisi terkait, Perseroan juga senantiasa memantau pemberitaan-pemberitaan negatif terhadap
Perseroan untuk kemudian ditindaklanjuti.
G. Risiko Lingkungan
Perseroan selalu berkomitmen dengan memberikan perhatian yang serius untuk meminimalisasi
dampak produksi terhadap lingkungan dengan memenuhi semua peraturan pemerintah. Kebijakan
maupun program-program yang telah dilaksanakan oleh Perseroan diantaranya mendapatkan sertifikasi
lingkungan internasional ISO 14001:2015-Sistem Manajemen Lingkungan (SML), menjalankan program
“3R” yang merupakan program penghematan sumber daya dengan prinsip Reduce, Reuse dan Recycle,
mendapatkan sertifikasi lacak balak (Chain of Custody) berdasarkan standar PEFC (Programme for
the Endorsement of Forest Certification). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia
memiliki suatu sistem sertifikasi multi level yang didasarkan pada persyaratan-persyaratan yang
ditetapkan dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perseroan dalam Pengelolaan Lingkungan
Hidup (PROPER). Berdasarkan hasil evaluasi periode 2021 dan 2022, pabrik Perseroan memperoleh
peringkat Biru, yang menunjukkan bahwa pabrik telah memenuhi semua peraturan pemerintah yang
terkait dengan lingkungan hidup.
H. Risiko Bencana Alam
Kebijakan Perseroan untuk meminimalisir risiko bencana alam adalah dengan mengasuransikan
seluruh aset yang dimilikinya termasuk bangunan, kendaraan dan mesin-mesin terhadap musibah
kebakaran dan bencana alam lainnya dalam jumlah pertanggungan yang memadai meliputi objek
asuransi Bangunan dan Mesin, Persediaan, dan Gangguan Usaha (Business Interruption).
I. Risiko Perubahan Teknologi
Kebijakan Perseroan untuk memitigasi risiko perubahan teknologi adalah dengan senantiasa
memperbaharui fasilitas produksinya dengan mengadopsi teknologi yang mutakhir.
J. Risiko Kegagalan Emiten Memenuhi Peraturan Perundang-Undangan
Untuk memitigasi risiko kegagalan Perseroan dalam memenuhi peraturan perundang-undangan,
Perseroan menunjuk konsultan hukum untuk menganalisa dan memastikan semua perizinan Perseroan
telah memenuhi peraturan perundang-undangan.
RISIKO UMUM
A. Risiko Perekonomian
Perseroan senantiasa melakukan penelaahan, memantau kondisi perekonomian domestik dan global,
analisa secara mendalam, merespon secara aktif dan selanjutnya menyusun kebijakan langkah-langkah
strategis dalam memitigasi risiko perekonomian.
B. Risiko Tingkat Suku Bunga
Kebijakan Perseroan adalah untuk memperoleh tingkat suku bunga yang paling menguntungkan
tanpa meningkatkan eksposur terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya pinjamannya
menggunakan kombinasi antara utang dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku bunga tetap
dan mengambang.
196
Page 231
C. Risiko Tuntutan Atau Gugatan Hukum
Untuk memitigasi risiko tuntutan atau gugatan hukum, Perseroan melibatkan fungsi-fungsi internal
Perseroan pada saat membahas perjanjian atau kontrak termasuk melibatkan bagian legal Perseroan
pada saat proses perumusan kontrak atau perjanjian, termasuk melibatkan konsultan hukum eksternal
jika diperlukan.
197
Page 232
IX. PERPAJAKAN
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Oleh Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang
diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah diperhitungkan dan diperlakukan
sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021 Pasal
3 atas penghasilan Bunga Obligasi termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan
jaminan pengembalian utang yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha
tetap dikenakan tarif pemotongan sebesar 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan Persetujuan
Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Tarif pajak sebagaimana yang dimaksud mulai berlaku setelah 6
bulan sejak berlakunya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 (03 Agustus 2021).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021
tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh
Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi
Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto Obligasi dikarenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang
bersifat final sebesar 10% (sepuluh persen) yaitu:
a. Atas bunga dari Obligasi dengan kupon, sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa kepemilikan
Obligasi;
b. Atas diskonto dari Obligasi dengan kupon, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas
harga perolehan Obligasi, tidak termasuk bunga berjalan; dan
c. Diskonto dari Obligasi tanpa bunga, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
perolehan Obligasi.
Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga obligasi yang diterima oleh
Wajib Pajak:
- Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
- Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan
memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-Undang Nomor
7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor
7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
- Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau
diskonto yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi,
dan diskonto yang diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi;
- Perusahaan efek, dealer, atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto
yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
- Kustodian atau subregistry selaku pihak yang melakukan pencatatan mutasi hak kepemilikan,
atas bunga dan diskonto yang diterima penjual obligasi dalam hal transaksi penjualan dilakukan
secara langsung tanpa melalui perantara dan pembeli obligasi bukan pihak yang ditunjuk sebagai
pemotong sebagaimana dimaksud dalam poin kedua.
198
Page 233
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perseroan memiliki kewajiban perpajakan sebagai Wajib Pajak dan
Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
dan peraturan perpajakan yang berlaku. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan
tidak memiliki tunggakan pajak.
CALON PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DALAM PENAWARAN UMUM INI
DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING
MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PENDAPATAN
BAGI HASIL, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN
DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DIBELI MELALUI
PENAWARAN UMUM INI.
199
Page 234
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah, para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah yang namanya tercantum di bawah ini, telah menyetujui untuk menawarkan Obligasi
Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024 kepada Masyarakat sebesar
Rp1.750.000.000.000,- (satu triliun tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah), dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024 sebesar Rp1.250.000.000.000,-
(satu triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah).
Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi untuk porsi penjaminan dengan
kesanggupan penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:
PORSI PENJAMINAN (dalam jutaan Rp)
Jumlah Nominal
NO KETERANGAN SERI A (dalam jutaan %
SERI B SERI C SERI D
370 HARI Rp)
2 TAHUN 3 TAHUN 5 TAHUN
KALENDER
Penjamin Pelaksana Emisi
1. PT Aldiracita Sekuritas 30.000 6.350 227.730 33.395 297.475 17,00%
Indonesia
2. PT BCA Sekuritas 58.305 2.955 222.600 5.000 288.860 16,51%
3. PT BNI Sekuritas 37.100 - 137.050 30.320 204.470 11,68%
4. PT BRI Danareksa 8.015 580 61.040 6.580 76.215 4,35%
Sekuritas
5. PT Indo Premier Sekuritas 32.340 21.890 64.080 61.745 180.055 10,29%
6. PT Maybank Sekuritas 59.000 - 52.000 1.000 112.000 6,40%
Indonesia
7 PT Semesta Indovest 51.000 10.000 21.100 127.500 209.600 11,98%
Sekuritas
8. PT Sucor Sekuritas 60.000 5.000 77.200 70.100 212.300 12,13%
9. PT Trimegah Sekuritas 60.165 2.615 98.685 7.560 169.025 9,66%
Indonesia Tbk
TOTAL 395.925 49.390 961.485 343.200 1.750.000 100,00%
Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Sukuk Mudharabah untuk porsi penjaminan
dengan kesanggupan penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:
PORSI PENJAMINAN (dalam jutaan Rp)
Jumlah Nominal
NO KETERANGAN SERI A (dalam jutaan %
SERI B SERI C SERI D
370 HARI Rp)
2 TAHUN 3 TAHUN 5 TAHUN
KALENDER
Penjamin Pelaksana Emisi
1. PT Aldiracita Sekuritas 6.100 50.000 56.045 348.000 460.145 36,81%
Indonesia
2. PT BCA Sekuritas 6.500 54.000 10.400 2.400 73.300 5,87%
3. PT BNI Sekuritas 6.500 10.000 42.870 14.300 73.670 5,89%
4. PT BRI Danareksa 5.015 10 63.600 31.925 100.550 8,04%
Sekuritas
5. PT Indo Premier Sekuritas 5.835 50 67.230 23.460 96.575 7,73%
6. PT Maybank Sekuritas 6.500 500 45.000 15.000 67.000 5,36%
Indonesia
7 PT Semesta Indovest 5.000 - 31.200 35.000 71.200 5,70%
Sekuritas
8. PT Sucor Sekuritas 6.000 - 88.000 90.400 184.400 14,75%
9. PT Trimegah Sekuritas 6.500 150 112.765 3.745 123.160 9,85%
Indonesia Tbk
TOTAL 53.950 114.710 517.110 564.230 1.250.000 100,00%
200
Page 235
Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah tersebut di atas
tidak terdapat perjanjian lain yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan Sukuk Mudharabah yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
dan Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah. Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Sukuk Mudharabah yang turut dalam Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini telah sepakat untuk
melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan Peraturan No. IX.A.7 tentang
Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum. Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi
Efek, pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan untuk Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini
adalah PT Maybank Sekuritas Indonesia.
Berdasarkan UUP2SK yang dimaksud dengan Afiliasi adalah:
a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal
maupun vertikal;
b. hubungan antara satu pihak dengan pegawai, Direktur atau Komisaris dari pihak tersebut;
c. hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat 1 (satu) atau lebih anggota Direksi atau
Dewan Komisaris yang sama;
d. hubungan antara perusahaan dengan suatu pihak baik langsung maupun tidak langsung
mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut;
e. hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung
oleh pihak yang sama; atau
f. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah serta Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah yaitu PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI
Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Semesta
Indovest Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk merupakan pihak
yang tidak terafiliasi dengan Perseroan sesuai dengan definisi Pihak Terafiliasi dalam UUP2SK.
Penentuan Tingkat Bunga dan Nisbah
Tingkat Bunga Obligasi dan Nisbah Sukuk Mudharabah ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan
dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dengan
mempertimbangkan faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar,
benchmark kepada Obligasi dan Sukuk Mudharabah Pemerintah yang disesuaikan dengan waktu jatuh
tempo masing-masing seri Obligasi dan Sukuk Mudharabah, serta risk premium yang disesuaikan
dengan masing-masing pemeringkatan Obligasi dan Sukuk Mudharabah.
201
Page 236
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam rangka Penawaran Umum ini
adalah sebagai berikut:
Akuntan Publik : Y. Santosa dan Rekan
Jl. Sisingamangaraja No.26. Lantai 2
Jakarta 12110 - Indonesia
Telepon : (+62 21) 720 2605
Faksimili: (+62 21) 7278 8954
STTD No. : STTD.AP-24/PM.223/2022 tanggal 15 Agustus 2022 atas nama
Julinar Natalina Rajagukguk
Keanggotaan Asosiasi : Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. 3010
Pedoman Kerja : Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Standar
Profesional Akuntan Publik (SPAP)
Surat Penunjukan : No. 033/CRP/PD/XII/2023 tanggal 18 Desember 2023
Tugas utama Akuntan Publik dalam rangka Penawaran Umum ini adalah untuk melaksanakan audit
berdasarkan standard auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia. Standard tersebut
mengharuskan akuntan publik merencanakan dan melaksanakan audit agar diperoleh keyakinan yang
memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang material. Suatu audit yang dilakukan oleh
akuntan publik meliputi pemeriksaan atas dasar pengujian bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah
dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang
digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen serta penilaian terhadap penyajian
laporan keuangan secara keseluruhan.
Konsultan Hukum : Lasut Pane & Partners
Jl. Hang Tuah Raya No. 29
Kebayoran Baru
Jakarta 12120
Telepon: (+62 21) 720 4279
Faksimili: (+62 21) 720 4275
STTD No. : STTD.KH-182/PJ-1/PM.2/2023 tanggal 26 Juli 2023 atas nama
Marjan E. Pane
Nama Asosiasi : Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM)
No Anggota Asosiasi : Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) No. 93007
Pedoman Kerja : Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal Lampiran dari
Keputusan Himpunan Standar Profesi Konsultan Himpunan
Hukum Pasar Modal Lampiran dari Keputusan Himpunan
Konsultan Hukum Pasar Modal No. Kep.03/HKHPM/XI/2021
tanggal 10 November 2021.
Surat Penunjukan : No. 043D/SP-PD/VIII/24/TH tanggal 28 Agustus 2024
Tugas utama dari Konsultan Hukum dalam rangka Penawaran Umum ini adalah melakukan pemeriksaan
dan penelitian dengan kemampuan terbaik yang dimilikinya atas fakta dari segi hukum yang ada
mengenai Perseroan dan keterangan lain yang berhubungan dengan itu sebagaimana disampaikan
oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan penelitian dari segi hukum tersebut telah dimuat dalam Laporan
Uji Tuntas dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat dari Segi Hukum yang diberikan secara
obyektif dan mandiri serta guna meneliti informasi yang dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut
segi hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di sini adalah sesuai dengan Standar
Profesi dan peraturan Pasar Modal yang berlaku guna melaksanakan prinsip keterbukaan.
202
Page 237
Wali Amanat : PT Bank KB Bukopin Tbk
Gedung KB Bank Lantai 8
Jl. MT. Haryono Kav.50-51
Jakarta 12770, Indonesia
Telepon: (021) 798 0640
Faksimili : (021) 798 0705
STTD No. : No. 20/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005 atas nama
PT Bank KB Bukopin Tbk
Keanggotaan Asosiasi : Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI)
Surat Penunjukan : No. 011/PDPP/DIR/IX/2024 tanggal 4 September 2024
Tugas utama Wali Amanat dalam rangka Penawaran Umum ini adalah untuk mewakili kepentingan
Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah baik di dalam maupun di luar pengadilan mengenai
pelaksanaan hak dan kewajiban Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Mudharabah dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Negara Republik Indonesia khususnya peraturan di bidang Pasar Modal dan ketentuan/peraturan KSEI
mengenai Obligasi dan Sukuk.
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 19/2020, Perseroan menyatakan tidak memiliki hubungan kredit
dengan PT Bank KB Bukopin Tbk selaku Wali Amanat.
Notaris : Aulia Taufani, SH.
Menara Sudirman Lantai 17D
Jl. Jend. Sudirman Kav.60
Jakarta 12190 - Indonesia
Telepon: (+62 21) 5289 2366
Faksimili: (+62 21) 520 4780
STTD No. : STTD.N-5/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 9 Februari 2023 atas nama
Aulia Taufani, SH
Anggota Ikatan Notaris
Indonesia No. : 0060219710719
Pedoman Kerja : Undang-Undang No.2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan
Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia
Surat Penunjukan : No. 043E/SP-PD/VIII/24/TH tanggal 28 Agustus 2024
Ruang lingkup tugas Notaris dalam rangka Penawaran Umum ini adalah menyiapkan dan membuatkan
akta-akta antara lain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Mudharabah, Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah,
Akad Mudharabah, Pengakuan Utang Obligasi, Pengakuan Kewajiban Sukuk Mudharabah, Perjanjian
Agen Pembayaran Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Mudharabah serta akta-akta
perubahannya, sesuai dengan peraturan jabatan dan kode etik Notaris.
Tim Ahli Syariah : Rully Intan Agustian R.
Adni Kurniawan
Izin ASPM. : Rully Intan Agustian R.: No: KEP-13/PM.02/PJ-ASPM/2023
Adni Kurniawan : KEP-12/PM.02/PJ-ASPM/2023
Pedoman Kerja : Fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia
dan
Undang Undang Pasar Modal serta peraturan lainnya terkait Tim
Ahli Syariah
Surat Penunjukan : 008/PDPP/DIR/IX/2024 tanggal 2 September 2024
Tugas Pokok : Melakukan penelaahan (review) berdasarkan ruang lingkup
pekerjaan terhadap akad-akad dan bagian-bagian propektus
lengkap dan prospektus ringkas serta memberikan pernyataan
kesesuaian syariah atas Sukuk Mudharabah yang diterbitkan.
203
Page 238
Ruang Lingkup:
a. Memberikan nasihat, analisa, pembuatan dokumen dan/atau mengawasi pelaksanaan penerapan
prinsip syariah di pasar modal dalam kegiatan usaha Perseroan dan/atau memberikan pernyataan
kesesuaian syariah atas produk atau jasa syariah di pasar modal (selanjutnya seluruh lingkup
tersebut disebut “Aktivitas”.
b. Spesifikasi Aktivitas adalah sebagai berikut:
1. Melakukan penelaahan terhadap akad-akad, bagian-bagian prospektus lengkap dan
prospektus ringkas serta memberikan pernyataan kesesuaian syariah atas Sukuk Mudharabah
yang diterbitkan dan/atau dokumen terkait dengan prinsip syariah lainnya;
2. Memberikan saran, draft, dan perbaikan terhadap dokumendokumen yang diperlukan oleh
produk, jasa, dan/atau kegiatan usaha syariah di pasar modal sehingga sesuai dengan prinsip
syariah;
3. Mendampingi dan/atau memberikan penjelasan kepada pihakpihak terkait baik regulator,
instansi pemerintah lain, pihak penunjang pasar modal, maupun dewan syariah nasional
Majelis Ulama Indonesia, dan/atau pihak lain yang terkait, sehubungan dengan kesesuaian
produk atau jasa syariah di pasar modal dengan prinsip syariah dan/atau pelaksanaan prinsip
syariah di pasar modal oleh Perseroan.
c. Pelaksanaan Aktivitas oleh DPS-TAS dilaksanakan berdasarkan permintaan dari Perseroan,
serta pelaksanaan Aktivitas oleh DPSTAS wajib dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku dan prinsip syariah yang berlaku
Perusahaan Pemeringkat Efek : PT. Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Equity Tower, 30th Floor
Sudirman Central Business District Lot. 9
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190, Indonesia
Telpon/Faksimili: (62 21) 5096 8469/(62 21) 5096 8468
Website : www.pefindo.com
PT. Kredit Rating Indonesia (KRI)
Sinarmas Land Plaza Tower 3 Lantai 11
Jl. M.H. Thamrin No. 51 Kav. 22
Jakarta Pusat 10350, Indonesia
Telepon: (62 21) 3983 4411
Website : www.kreditratingindonesia.com
Tugas utama Pemeringkat Efek adalah melakukan Pemeringkatan atas Obligasi, Sukuk Mudharabah
dan Perseroan.
Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum Obligasi
dan Sukuk Mudharabah ini menyatakan tidak ada hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana
didefinisikan dalam UUP2SK.
204
Page 239
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, Perseroan dan Wali Amanat telah menandatangani
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah. Dengan
demikian yang berhak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili
kepentingan dan bertindak untuk dan atas nama Pemegang Obligasi dalam rangka Penawaran Umum
Obligasi dan Sukuk Mudharabah adalah PT Bank KB Bukopin Tbk yang telah terdaftar di OJK dengan
No. 21/STTD-WA/PM/2005 tanggal 26 Agustus 2005 sesuai dengan UUP2SK.
Berdasarkan:
- Surat pernyataan No. 34708/CMSF/XII/2024 tanggal 23 Desember 2024, Wali Amanat menyatakan
selama menjadi Wali Amanat sebagaimana diatur dalam POJK No.19/2020:
1) Tidak mempunyai hubungan Kredit dan/atau pembiayaan dengan Perseroan dalam jumlah
lebih dari 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah Efek Bersifat Utang dan/atau Obligasi yang
diwaliamanati;
2) Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
3) Wali Amanat menyatakan telah melakukan due diligence terhadap Perseroan atas rencana
penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024,
sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020.
- Surat pernyataan No. 34709/CMSF/XII/2024 tanggal 23 Desember 2024, Wali Amanat menyatakan
selama menjadi Wali Amanat sebagaimana diatur dalam POJK No.19/2020:
1) Tidak mempunyai hubungan Kredit dan/atau pembiayaan dengan Perseroan dalam jumlah
lebih dari 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk yang
diwaliamanati;
2) Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
3) Wali Amanat menyatakan telah melakukan due diligence terhadap Perseroan atas rencana
penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp and Paper Milss Tahap I Tahun
2024, sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020.
- Surat pernyataan No. 25831/DPMK/X/2024 tanggal 3 Oktober 2024, Wali Amanat mempunyai 1
(satu) orang penanggung jawab kegiatan pasar modal syariah yang memiliki pengetahuan dan/
atau pengalaman di bidang keuangan syariah.
1. RIWAYAT SINGKAT
PT Bank KB Bukopin Tbk (“KB Bank”) pada awalnya didirikan sebagai bank dengan badan hukum
Koperasi pada tanggal 10 Juli 1970 dengan nama Bank Umum Koperasi Indonesia (disingkat Bukopin),
didirikan dengan Akta Pendirian Bank Umum Koperasi Indonesia tanggal 21 April 1970 yang telah
disahkan sebagai badan hukum berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Koperasi Tentang
Pengesahan Koperasi Sebagai Badan Hukum No.013/Dirdjen/Kop/70 tanggal 10 Juli 1970 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Umum Direktorat Jenderal Koperasi No. 8251 tanggal 10 Juli 1970.
Pada tahun 1993, KB Bank telah mengubah status badan hukumnya dari semula berbentuk koperasi
menjadi perseroan terbatas dengan nama PT Bank Bukopin, berdasarkan Akta Pendirian No. 126 tanggal
25 Februari 1993 yang diperbaiki dengan Akta Pembetulan No. 118 tanggal 28 Mei 1993, keduanya
dibuat di hadapan, Muhani Salim, S.H., Notaris di Jakarta, berdasarkan mana KB Bank memasukkan
seluruh aset dan kewajiban yang tercatat dalam neraca bank sampai dengan tanggal 31 Desember
1992 sebagai setoran modal dari para pendiri Perseroan. Akta Pendirian tersebut telah disahkan oleh
Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-5332.HT.01.01.TH.93
tanggal 29 Juni 1993, dan telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No.
542/A.PT/HKM/1993/ PN.JAK.SEL tanggal 1 Juli 1993, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 64 tanggal 10 Agustus 1993, Tambahan No. 3633.
205
Page 240
Pada tanggal 10 Juli 2006 KB Bank melakukan Penawaran Umum Saham Perdana dengan mencatatkan
5.568.852.493 Saham Kelas B pada Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (sekarang menjadi
Bursa Efek Indonesia/BEI) yang merupakan 99% dari seluruh jumlah modal ditempatkan dan disetor.
Anggaran dasar KB Bank telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan Anggaran Dasar
dinyatakan dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.
41 tanggal 28 Mei 2015 dibuat di hadapan Notaris Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo, S.H., M.H.,
Notaris di Jakarta yaitu sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka
penyesuaian dan pemenuhan POJK No.32/2014 dan POJK No.33/2014. Perubahan ini telah diterima
oleh Menkumham Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03.0940815 perihal
penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan sesuai dengan Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas No.
AHU-3518222.AH.01.11.TAHUN 2015 tanggal 12 Juni 2015. Perubahan terakhir dinyatakan dalam
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 117 tanggal 28 Juni 2024 dibuat
dihadapan Notaris Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta.
Per 31 Agustus 2024, saham KB Bank dimiliki oleh Kookmin Bank Co. Ltd sebesar 66.88%, STIC
Eugene Star Holdings Inc sebesar 16.98%, dan Publik sebesar 16.14%.
Dari waktu ke waktu, KB Bank terus memperbaiki dan menyempurnakan business process dan layanan
kepada nasabah. Peningkatan kualitas sumber daya manusia terus dilakukan dengan melakukan
berbagai pelatihan dan pendidikan. KB Bank juga terus meningkatkan dukungan teknologi informasi
dalam rangka memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabahnya. Dalam operasionalnya, KB
Bank juga selalu mengedepankan sistem pengelolaan risiko yang optimal, serta penerapan Tata Kelola
Perusahaan yang baik dan benar.
Seluruh kantor KB Bank telah terhubung dalam satu jaringan real time online. Untuk mendukung layanan
ke nasabah, KB Bank juga mengoperasikan 881 mesin ATM. Kartu ATM KB Bank terkoneksi dengan
seluruh jaringan ATM di Tanah Air.
Agar semakin memudahkan nasabah, Perseroan juga menjalin kerjasama dengan bank-bank dan
lembaga lainnya, sehingga pemegang Kartu KB Bank dapat melakukan berbagai aktivitas perbankan di
hampir seluruh ATM bank apapun di Indonesia.
Perseroan juga memiliki dua anak perusahaan, yaitu PT Bank KB Bukopin Syariah dan PT KB Bukopin
Finance, dengan hasil usaha yang dikonsolidasikan ke dalam Laporan Keuangan KB Bank . PT Bukopin
KB Finance (d/h PT Indo Trans Buana Multi Finance) didirikan pada tanggal 11 Maret 1983, merupakan
perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan sewa guna usaha dan multifinance. Sedangkan Bank
KB Bank Syariah (d/h PT Bank Persyarikatan Indonesia), didirikan pada tanggal 29 Juli 1990 yang
bergerak di bidang perbankan berbasis syariah.
Untuk mengantisipasi evolusi bisnis di sektor perbankan, Perseroan terus melakukan transformasi dan
inovasi menuju perusahaan jasa keuangan terintegrasi berbasis teknologi digital dengan mendukung
percepatan ekosistem StartUp di Indonesia. KB Bank menginisiasi program pembinaan dan edukasi
calon pendiri StartUp di bidang fintech melalui kolaborasi dalam bentuk BNV (Bukopin Innovation Labs).
Melalui struktur permodalan yang terus diperkokoh sejalan dengan perkembangan usahanya,
penanganan pengendalian risiko dan pengawasan intern yang terus ditingkatkan, pengembangan
produk dan jasa perbankan yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan pasar, pengembangan sumber
daya manusia secara berkesinambungan, serta peningkatan mutu pelayanan sehingga memenuhi
harapan nasabah, KB Bank siap meraih pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan.
206
Page 241
2. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM WALI AMANAT
Struktur permodalan dan Susunan Pemegang Saham PT Bank KB Bukopin Tbk per 31 Agustus 2024
adalah sebagai berikut:
Keterangan Saham Kelas A Saham Kelas B Jumlah %
Modal Dasar 21.337.978 207.866.202.200 207.887.540.178
Modal Ditempatkan Dan Disetor Penuh
1. Kookmin Bank Co., Ltd. 0 125.655.736.951 125.655.736.951 66,88
2. Stic Eugene Star Holdings Inc 0 31.900.000.000 31.900.000.000 16,98
3. Pemegang saham lainnya dengan pemilikian 21.337.978 31.310.464.941 30.331.802.919 16,14
dibawah 5%
Jumlah Modal Ditempatkan Dan Disetor Penuh 21.337.978 187.866.201.892 187.887.539.870 100,00
Saham Dalam Portepel 0 20.000.000.308 20.000.000.308
3. SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
Susunan terakhir anggota Direksi dan Komisaris termuat dalam Akta No. 116 tertanggal 28 Juni 2024,
dibuat di hadapan Aulia Taufani , SH. Notaris di Jakarta, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Jerry Marmen
Wakil Komisaris Utama : Seng Hyup Shin*
Komisaris : Nanang Supriyatno
Komisaris Independen : Stephen Liestyo
Komisaris Independen : Tippy Joesoef
Komisaris Independen : Hae Wang Lee
Direksi
Direktur Utama : Woo Yeul Lee
Wakil Direktur Utama : Robby Mondong
Direktur : Dodi Widjajanto
Direktur : Henry Sawali
Direktur : Jung Ho Han
Direktur : Jang Hyuk Im*
Direktur : Helmi Fahrudin
*) Dengan ketentuan bahwa Tuan Seng Hyup Shin dan Tuan Jang Hyuk Im terhitung efektif sejak ditetapkan oleh perseroan
setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2016 tentang
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
37/POJK.03/2017 tentang Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing dan Program Alih Pengetahuan di Sektor Perbankan dan/atau
peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
4. KEGIATAN USAHA
Kegiatan usaha KB Bank mencakup 3 besar layanan yaitu Kredit, Dana dan produk/layanan yang
menghasilkan Fee Based Income (FBI). Kegiatan usaha Kredit terbagi atas Segmen Retail (bisnis
Mikro, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan bisnis Konsumer) dan Segmen Komersial. Untuk kegiatan
usaha Dana meliputi Segmen Retail dan Komersial. Produk/Layanan yang menghasilkan FBI dilakukan
oleh unit bisnis Retail, Perbankan Internasional, Treasury, Kartu Kredit dan unit Layanan/Operasional.
Semua kegiatan usaha KB Bank ini disiapkan dalam rangka untuk melayani kebutuhan nasabah dan
dalam rangka pelaksanaan visi dan misi KB Bank.
207
Page 242
Gambaran atas kegiatan usaha KB Bank tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
4.1. Kredit
a. Kredit Retail
KB Bank mengandalkan Kredit Retail sebagai penggerak dalam kegiatan usaha KB Bank yang terdiri
dari kredit Mikro, kredit UKM dan Kredit Konsumer. Komposisi Kredit Retail ini terus mengalami
pertumbuhan sebagai upaya penyeimbangan penyaluran kredit kepada debitur besar. Pola penyaluran
berfokus pada bisnis unggulan, proses bisnis yang cepat dan perangkat kredit yang mumpuni.
Mikro
Kegiatan pembiayaan yang dilakukan dalam mengembangkan usaha mikro dilakukan berdasarkan
pendekatan Business to Business (B2B) dan Business to Customer (B2C). Kedua konsep pengembangan
tersebut bertujuan untuk memudahkan dalam menjual produk-produk mikro sesuai dengan kebutuhan
nasabah di berbagai daerah. Pembiayaan Business to Business diberikan kepada Swamitra sebagai
mitra KB Bank dalam mengelola usaha Simpan Pinjam, kepada BPR untuk pembiayaan PNS aktif di
lingkungan Pemerintah Daerah/Pemerintah Kota, dan kepada koperasi-koperasi besar sebagai mitra
channeling kredit kepada pensiunan. Hal itu dilakukan agar KB Bank tetap dapat melayani nasabah yang
tidak terjangkau oleh jaringan KB Bank dan untuk meningkatkan volume kredit secara lebih efektif dan
efisien. Pembiayaan Business to Customer (B2C) dilakukan oleh KB Bank dengan memberikan kredit
langsung kepada nasabah, seperti kredit Pemilikan Rumah Mikro, Direct Loan (Pinjaman Langsung)
dan Kredit Pensiunan Direct.
UKM
KB Bank senantiasa meningkatkan kemudahan akses pelayanan perbankan bagi UKM guna
pengembangan usaha mereka melalui Aliansi Strategis yang dimiliki KB Bank dengan Pemerintah
Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, Koperasi, dan Swasta. Kegiatan Aliansi Strategis
diharapkan mampu lebih mengoptimalkan hubungan antara UKM dengan KB Bank melalui perantara
pihak ketiga, antara lain dengan melakukan pembiayaan closed system Inti Plasma atau pola Cross
Selling atau Value Chain di sektor komoditas pangan maupun segmen bisnis unggulan lainnya mulai
dari hulu hingga ke hilir, terutama pada kelapa sawit. KB Bank juga ikut serta sebagai bank pelaksana
dalam program-program pemberdayaan UKM yang dicanangkan oleh Pemerintah seperti Kredit Usaha
Rakyat (KUR), Kredit Surat Utang Pemerintah (SU-005), Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E)
serta KKP-E Tebu Rakyat. Penyaluran Kredit UKM ini dibatasi untuk plafond kredit maksimal sebesar
Rp30 Miliar dengan harapan untuk penciptaan data based dan penyebaran risiko kredit. Proses bisnis
kredit UKM ini menggunakan SIKT (Sistem Informasi Kredit Terpadu) sebagai alat untuk menetapkan
besaran risiko, alat analisa kredit dan penyimpanan data base proses kredit. Semua kantor cabang KB
Bank fokus pada penyaluran kredit ini.
Konsumer
Kredit Konsumer untuk bisnis konsumer lebih ditekankan kepada pembiayaan dengan sumber
pengembalian dari fixed income untuk pemenuhan kebutuhan nasabah seperti rumah, kendaraan
ataupun untuk keperluan serba guna. Kegiatan bisnis konsumer ini difokuskan pada 3 produk yaitu
Produk KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KPM (Kredit Pemilikan Mobil) dan KSG (Kredit Serba Guna).
Proses bisnis untuk kredit konsumer ini menggunakan sistem ban berjalan (E flow) sebagai jaminan
percepatan dan kehandalan pelayanan atas permohonan kredit konsumer. Dalam kredit konsumer ini
juga terdapat kegiatan yang berhubungan dengan bisnis Kartu Kredit sebagai upaya pelayanan untuk
kemudahan transaksi di era globalisasi.
208
Page 243
b. Kredit Komersial
Kredit Komesial bagi KB Bank berfungsi sebagai penyeimbang atas kredit Retail. Kredit Komersial
difokuskan kepada debitur besar (plafond kredit di atas Rp30 miliar) yang terbukti aman dan mampu
memberikan keuntungan bagi Perseroan. Kredit Komersial ini fokus pada kredit modal kerja dan
investasi untuk sektor-sektor usaha tertentu yang telah ditentukan.
4.2. DANA
a. Retail
Seiring dengan perubahan struktur organisasi, maka segmen bisnis pendanaan UKM dan Konsumer
digabung menjadi segmen bisnis Retail. Perubahan ini membawa dampak positif untuk KB Bank karena
memberikan peluang lebih besar bagi tenaga marketing funding. Potensi dan penawaran produk funding
tidak hanya diperoleh dari nasabah perorangan, tetapi juga dari nasabah perusahaan (badan usaha).
Target utama dari kegiatan usaha funding Retail adalah memperbesar jumlah nasabah dengan segmen
mass affluent (menengah), menciptakan struktur dana dengan komposisi dana murah yang stabil, dan
meningkatkan jumlah transaksi. Kegiatan bisnis funding Retail juga didukung oleh program-program
pemasaran yang dikemas dalam sebuah perencanaan komunikasi pemasaran yang terpadu yang tidak
hanya bertujuan penjualan produk namun juga berdampak positif untuk membangun citra perusahaan,
b. Komersial
Bisnis Dana Komersial diharapkan menjadi salah satu penopang peningkatan sumber dana masyarakat
KB Bank. Bisnis dana komersial memiliki target market utama perusahaan-perusahaan BUMN dan
Swasta nasional. Produk dan layanan yang dijual dikemas dalam sebuah layanan yang terintegrasi
seperti cash management.
Fee Based Income (FBI)
Kegiatan FBI KB Bank bersumber dari aktivitas public services, trade finance, bank garansi, dan jasa
keagenan dengan peningkatan layanan fasilitas E-Banking, cash management, fee kartu kredit, jasa
kustodian, jasa manajemen pengelolaan & IT Swamitra dan public utilities. Seiring dengan semakin
berkembangnya layanan perbankan, KB Bank juga mulai melayani penjualan produk-produk berbasis
investasi dan wealth management. Untuk kedepannya, KB Bank berharap layanan produk ini juga bisa
memberikan kontribusi positif untuk peningkatan fee-based income KB Bank.
Perijinan KB Bank untuk jasa/pelayanan Wali Amanat diperoleh dari Menteri Keuangan Republik
Indonesia serta terdaftar di OJK d/h Bapepam-LK No.21/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005
(26-08-2005) sesuai dengan Undang-Undang Pasar Modal.
KB Bank telah berhasil melaksanakan kepercayaan untuk bertindak sebagai Wali Amanat serta
berbagai pelayanan lain seperti Agen Pemantau, Agen Jaminan dan Agen Pembayaran. Sejak 2006
sampai saat ini, KB Bank telah berperan aktif sebagai Wali Amanat pada 185 (seratus delapan puluh
lima) penerbitan Obligasi dan MTN di pasar modal Indonesia. Per 31 Mei 2024, PT Bank KB Bukopin,
Tbk telah mewaliamanati sekitar Rp.73 Triliun outstanding Obligasi dan MTN.
5. PERIZINAN WALI AMANAT
a. Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. Kep-078/DDK/II/3/1971 tanggal 16 Maret 1971
mengenai Izin Usaha Bank Umum PT Bank KB Bukopin Tbk.
b. Surat Menteri Keuangan No, S-1382/MK.17/1993 tanggal 28 Agustus 1993 perihal Perubahan
bentuk hukum dan perubahan nama Bank Umum Koperasi Indonesia menjadi PT Bank KB Bukopin
Tbk.
c. Akta Pendirian No. 126 tanggal 25 Februari 1993 dan Keputusan Menteri Kehakiman Republik
Indonesia No. C2-5332.HT.01.01.TH.93 tanggal 29 Juni 1993.
209
Page 244
d. Surat Tanda Terdaftar dari Bapepam dan LK sebagai Wali Amanat PT Bank KB Bukopin Tbk No. 21/
PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005.
e. Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas (TDP) No. 09.03.1.64.28874 berlaku tanggal 8
Agustus 2017 berlaku sampai dengan 23 September 2022.
f. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia tentang Penunjukan PT Bank KB Bukopin menjadi Bank
Devisa No. 29/135/KEP/DIR tanggal 2 Desember 1996.
6. PENGALAMAN KB BANK
Dalam menunjang kegiatan-kegiatan di pasar modal, PT Bank KB Bukopin Tbk berperan aktif antara
lain sebagai Wali Amanat dan Agen Pemantau dalam untuk penerbitan Obligasi, Sukuk, dan Medium
Term Note (MTN) dibeberapa perusahaan yang bergerak pada bidang-bidang sebagai berikut:
A. Financial Institution
B. Property
C. Infrastruktur
D. Mining
E. Manufacture
F. Telecommunication
G. Media & Information
H. Farmasi
I. Gas
J. Food & Beverage
7. TUGAS POKOK WALI AMANAT
Sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah, tugas pokok Wali Amanat antara lain adalah:
a. Mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai
dengan Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia;
b. Mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
dalam huruf a sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan, tetapi
perwakilan tersebut mulai berlaku efektif pada saat Obligasi telah dialokasikan kepada Pemegang
Obligasi;
c. Melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen
lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan; dan
d. Memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas
perwaliamanatan kepada OJK.
8. PENGGANTIAN WALI AMANAT
Berdasarkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah, penggantian Wali Amanat dilakukan karena sebab-sebab antara lain sebagai berikut:
a. Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai
dengan peraturan perundang-undangan
b. Izin usaha bank sebagai Wali Amanat dicabut;
c. pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat;
d. Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai
kekuatan hukum tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
e. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan
hukum tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
f. Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi, dan/atau keputusan RUPO dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di
bidang Pasar Modal;
g. Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau peraturan
perundang-undangan di bidang Pasar Modal;
210
Page 245
h. Atas permintaan para Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah;
i. Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
Amanat;
j. Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan Peraturan
OJK Nomor 19/POJK.04/2020;
k. Atas permintaan Wali Amanat, dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri atau Perseroan tidak
membayar imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dan/atau setelah Wali Amanat mengajukan permintaan secara tertulis sebanyak 3 (tiga)
kali berturut-turut kepada Perseroan;
9. IKHTISAR LAPORAN KEUANGAN WALI AMANAT
Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting KB Bank per tanggal 31
Desember 2023 dan 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi dengan opini
wajar dalam laporannya tanggal 20 Mei 2024 yang ditandatangani oleh Denny Susanto.
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
ASET
Kas 398.797 289.184 524.320
Giro pada Bank Indonesia 1.877.759 3.205.619 4.140.431
Giro pada bank lain
Pihak Berelasi 11.835 6.377 75.647
Pihak ketiga 272.227 336.504 668.412
Dikurangi Cadangan
Kerugian penurunan nilai (300) (300) (89)
Giro pada bank lain - neto 283.762 342.581 743.970
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain
Pihak ketiga 3.008.573 2.133.567 12.180.830
Surat-surat berharga
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi 7,469.626 5.322.930 3.362.099
Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif 3.632.267 3.067.387 588.835
lain
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi 9.068.122 9.145.932 8.059.020
20.170.015 17.536.249 12.009.954
Dikurangi Cadangan
Kerugian penurunan nilai (203) (109) (76)
Surat-surat berharga - neto 20.169.812 17.536.140 12.009.878
Surat-surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali – neto 39.835 2.572.152 -
Tagihan Derivatif 3.303 3.040 9.254
Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang Syariah
Pihak Berelasi 688,817 640.646 761.333
Pihak Ketiga 47.365.982 48.777.970 49.822.101
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (3.151.340) (3.582.834) (1.626.676)
Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang Syariah - neto 44.903.459 45.835.782 48.956.758
Tagihan akseptasi 40.644 132.577 17.346
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (579) (1.613) (211)
Tagihan akseptasi -neto 40.065 130.964 17.135
Penyertaan saham
Penyertaan saham 15 15 15
Aset tetap dan aset hak guna 4.632.387 4.646.734 4.686.955
Dikurangi: Akumulasi penyusutan (1.432.365) (1.413.059) (1.290.753)
211
Page 246
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Aset tetap dan aset hak guna- neto 3.200.021 3.233.675 3.396.202
Aset pajak tangguhan - neto 2.902.489 2.670.543 1.942.151
Aset tak berwujud
Aset tak berwujud 635.815 635.815 485.049
Dikurangi: Akumulasi amortisasi dan penurunan nilai (352.497) (350.230) (283.055)
Aset tak berwujud – neto 283.318 285.585 201.994
Aset lain-lain - neto 6.030.749 6.068.452 5.872.414
TOTAL ASET 83.141.957 84.307.300 89.995.352
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 483.438 431.402 388.522
Simpanan nasabah
Giro
Pihak berelasi 1.850 9.094 260.318
Pihak ketiga 3.457.910 3.168.554 3.317.609
Tabungan
Pihak berelasi 14.404 18.491 9.870
Pihak ketiga 7.955.109 6.854.693 6.945.914
Deposito berjangka
Pihak berelasi 35.972 40.311 55.847
Pihak ketiga 33.861.625 41.372.812
34.698.000
Simpanan dari bank lain
Pihak berelasi 7.293.588 7.699.413 10.121.907
Pihak ketiga 397,634 187.308 259.468
Surat-surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali - neto 1.283.463 219.631 -
Liabilitas derivatif 4,651 808 12.259
Liabilitas akseptasi 40.644 132.577 17.346
Pinjaman yang diterima
Pihak berelasi 6.547.849 6.544.886 6.533.582
Pihak ketiga 4.898.829 5.159.606 4.666.549
Surat berharga yang diterbitkan 1.993.706 3.397.588 3.392.718
Utang pajak 68.499 64.635 56.496
Liabilitas lain-lain 1.524.627 1.570.140 1.367.530
Total Liabilitas 69.863.798 70.197.137 78.778.747
EKUITAS
Ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Modal saham
Saham biasa kelas A – Nilai nominal Rp10.000 (nilai penuh)
Saham biasa kelas B – Nilai nominal Rp100 (nilai penuh)
Modal dasar
Saham biasa kelas A – 21.337.978 saham
Saham biasa kelas B – 127.866.202.200 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh
Saham biasa kelas A – 21.337.978 saham
Saham biasa kelas B – 67.866.202.200 saham per
31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021 19.000.000 19.000.000 7.000.000
Tambahan modal disetor 8,225.767 8.225.767 8.286.428
Uang muka setoran modal - 3.000.000
Surplus revaluasi aset 1.603.247 1.603.893 1.605.649
Keuntungan yang belum direalisasi atas surat-surat berharga dalam
kelompok nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain – setalah pajak tangguhan 2.884 7.563 2.625
212
Page 247
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Akumulasi defisit (15.527.836) (14.700.914) (8.673.269)
13.304.062 14.136.309 11.221.433
Kepentingan non-pengendali (25.903) (26.146) (4.828)
Total Ekuitas 13.278.159 14.110.163 11.216.605
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 83.141.957 84.307.300 89.995.352
LAPORAN LABA RUGI KONSOLIDASI
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2023 2022
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan bunga dan Syariah
Pendapatan bunga 1.124.552 1.138.440 4.374.694 3.721.413
Pendapatan Syariah 132.712 115.884 486.942 407.257
Total pendapatan bunga dan Syariah 1.257.264 1.254.324 4.861.636 4.128.670
Beban bunga dan Syariah
Beban bunga (948.617) (973.243) (3.746.710) (2.828.375)
Beban Syariah (80.689) (67.313) (306.044) (250.792)
Total beban bunga dan Syariah (1.029.306) (1.040.556) (4.052.754) (3.079.167)
Pendapatan bunga dan Syariah - neto 227.958 213.768 808.882 1.049.503
Pendapatan operasional lainnya
Provisi dan komisi lainnya 56.929 70.520 333.732 323.340
Keuntungan atas penjualan surat-surat berharga –
neto 157 (5.901) (8.899) 13.082
Keuntungan (kerugian) selisih kurs – neto 62.254 (8.292) 29.265 31.815
Lain-lain 29.624 24.572 102.429 131.272
Total pendapatan operasional lainnya 148.964 80.899 456.527 499.509
Beban penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan - neto (945.427) (85.483) (5.537.792) (3.948.482)
Keuntungan (kerugian) transaksi mata uang asing - neto (3.581) 4.076 5.235 (1.919)
Pemulihan estimasi kerugian atas komitmen dan kontijensi - neto (27.112) (82) 1.999 (2.272)
Beban penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset (83.546) (9.664) (269.055) (81.325)
non-keuangan - neto
Kerugian dari perubahan nilai wajar aset keuangan 38.496 31.449 155.384 (147.542)
Beban operasional lainnya
Umum dan administrasi (213.559) (286.111) (1.371.594) (1.571.018)
Gaji dan tunjangan karyawan (221.944) (193.264) (809.976) (734.432)
Premi program penjaminan pemerintah (16.334) (23.489) (98.812) (118.790)
Total beban operasional lainnya (451.837) (502.864) (2.280.382) (2.424.240)
RUGI OPERASIONAL (1.096.085) (267.901) (6.659.202) (5.056.768)
PENDAPATAN (BEBAN) NON-OPERASIONAL – NETO 39.168 (5.067) (128.185) (88.888)
RUGI SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN (1.056.917) (272.968) (6.787.387) (5.145.656)
MANFAAT (BEBAN) PAJAK PENGHASILAN
Kini (391) 546 - -
Tangguhan 230.248 59,857 731.684 113.152
Manfaat ( Beban ) pajak penghasilan - neto 229.857 59.657 731.684 113.152
RUGI TAHUN BERJALAN (827.060) (213.311) (6.055.703) (5.032.504)
213
Page 248
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2023 2022
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN:
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi
Pengukuran kembali keuntungan (kerugian) atas program imbalan - - 8.640 25.736
pasti
Perubahan surplus revaluasi aset (646) - (1.756) 77.837
Pajak penghasilan terkait pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba 379 1.901 (1.900) (5.663)
rugi
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
Perubahan nilai wajar surat-surat berharga dalam kelompok (5.999) (932) 6.330 (70.134)
nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
Pajak penghasilan terkait pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi 1.321 205 (1.392) 15.429
Penghasilan komprehensif lain - neto (4.945) (727) 9.922 43.205
Total rugi komprehensif tahun berjalan (832.005) (214.038) (6.045.781) (4.989.299)
Rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk (827.303) (213.311) (6.034.077) (5.027.460)
Kepentingan non-pengendali 243 307 (21.626) (5.044)
(6.055.703) (5.032.504)
Total rugi komprehensif tahun berjalan yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk (832.246) (214.345) (6.024.463) (4.984.356)
Kepentingan non-pengendali 243 307 (21.318) (4.943)
(832.005) (214.038) (6.045.781) (4.989.299)
10. INFORMASI MENGENAI PENELAAHAN TERKAIT DENGAN PENERBITAN OBLIGASI DAN
SUKUK MUDHARABAH PERSEROAN
Wali Amanat menyatakan telah melakukan uji tuntas (due dilligence) terhadap Perseroan sesuai dengan
POJK No. 20/2020 dan telah menandatangani Surat Pernyataan bahwa Wali Amanat telah melakukan
penelaahan uji tuntas (due dilligence) Wali Amanat berdasarkan Surat Pernyataan No. 34708/CMSF/
XII/2024 dan No. 34709/CMSF/XII/2024 tanggal 23 Desember 2024 meliputi:
a. Penelahaan terhadap Perseroan, meliputi:
• Peninjauan lapangan (inspeksi) terhadap Perseroan;
• Jumlah dan Efek yang diterbitkan;
• Kemampuan keuangan sebelum penerbitan dan selama umur Efek bersifat utang;
• Risiko keuangan dan risiko-risiko lainnya yang mempunyai dampak terhadap kelangsungan
usaha Perseroan;
• Benturan kepentingan dan potensi benturan kepentingan antara Wali Amanat dan Perseroan;
• Hasil Pemeringkatan yang dilakukan oleh Perusahaan Pemeringkatan Efek;
• Hal-hal material lainnya yang memiliki dampak terhadap kemampuan keuangan Perseroan baik
langsung maupun tidak langsung untuk memenuhi kewajiban Perseroan kepada pemegang
Efek bersifat utang;
• Aset yang dijadikan dasar penerbitan Sukuk.
b. Penelaahan terhadap rancangan Kontrak Perwaliamanatan, meliputi:
• Penelaahan kesesuaian Kontrak Perwaliamanatan dengan pedoman Kontrak Perwaliamanatan
sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020;
• Penelaahan terhadap ketentuan-ketentuan yang dapat merugikan kepentingan pemegang
Efek bersifat utang.
214
Page 249
11. INFORMASI
Alamat PT Bank KB Bukopin Tbk adalah sebagai berikut:
PT Bank KB Bukopin Tbk
Gedung KB Bank Lantai 8
Jl. MT. Haryono Kav. 50-51
Jakarta 12770, Indonesia
Telepon : (021) 7980640
Faksimili : (021) 7980705
Up. : Departemen Layanan Pasar Modal & Lembaga Keuangan
215
Page 250
XIII. TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN
SUKUK MUDHARABAH
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau perorangan Warga Negara Asing, serta badan usaha
atau lembaga Indonesia ataupun asing yang berkedudukan di Indonesia yang berhak membeli Obligasi
dan/atau Sukuk Mudharabah.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus dilakukan dengan ketentuan-
ketentuan dan persyaratan yang tercantum dalam Prospektus ini dan dalam Formulir Pemesanan
Pembelian Obligasi (FPPO) dan/atau Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah (FPPSM).
Para pemesan dapat melakukan pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dengan
prosedur sebagai berikut:
a. Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus diajukan dengan menggunakan
FPPO dan/atau FPPSM yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
melalui email para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah sebagaimana tercantum dalam
Bab XIV Prospektus ini dengan ketentuan sebagai berikut:
(1) 1 (satu) alamat email hanya berhak untuk melakukan 1 (satu) kali pemesanan;
(2) Email yang akan diikutsertakan dalam proses pemesanan adalah email yang diterima pada
pukul 08.00 – 16.00 WIB pada Masa Penawaran Umum;
(3) Pemesan harus melampirkan fotokopi KTP atau identitas lainnya;
(4) Pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.
b. Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan hasil scan FPPO dan/atau FPPSM
yang sudah dibubuhi Nomor Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) dan/atau Formulir
Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah (FPPSM) atau informasi tolakan yang dikarenakan oleh
email ganda, nomor sub rekening efek yang tidak terdaftar atau tidak sesuai, KTP atau identitas
yang dilampirkan tidak berlaku, informasi dalam sub rekening yang tidak sesuai dengan informasi
dalam KTP atau identitas lainnya, dan kekurangan informasi lainnya terkait pemesanan pembelian
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah;
c. Pemesan melakukan pembayaran selambat-lambatnya tanggal 6 Januari 2025 pukul 16.00 WIB ke
rekening dan persyaratan yang tercantum dalam sub bab Syarat-syarat pembayaran serta mengisi
lengkap FPPO dan/atau FPPSM yang dikirimkan melalui email. Kemudian bukti setor dan scan
FPPO dan/atau FPPSM yang telah diisi lengkap wajib dikirimkan ke alamat email para Penjamin
Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB dengan informasi
pada badan email yang mengungkapkan nomor FPPO dan/atau FPPSM serta nama pemesan
sesuai dengan KTP atau identitas lainnya yang berlaku;
d. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah berhak untuk menerima atau menolak
pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah secara keseluruhan atau sebagian
dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas;
e. Setelah pembayaran (in good funds) telah dilakukan kepada Para Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Sukuk Mudharabah, pada tanggal 7 Januari 2025 Penjamin Pelaksana Emisi
selanjutnya harus mentransfer dana hasil penawaran umum kepada Perseroan.
Setiap pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus memiliki rekening Efek pada Perusahaan
Efek/Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI.
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-
kurangnya sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
216
Page 251
4. Masa Penawaran
Masa Penawaran Umum akan berlangsung selama 1 (satu) hari kerja, yaitu pada tanggal 2 Januari
2025 di mulai dari jam 09.00 dan ditutup hingga pukul 16.00 WIB.
Masa Penawaran Umum Waktu Pemesanan
2 Januari 2025 10:00 WIB – 16:00 WIB
5. Pendaftaran Obligasi dan Sukuk Mudharabah ke Dalam Penitipan Kolektif
Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini
didaftarkan pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran
Obligasi dan Perjanjian Pendaftaran Sukuk Mudharabah di KSEI serta perubahan-perubahannya dan/
atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang akan dibuat di
kemudian hari yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi
dan Sukuk Mudharabah tersebut di KSEI maka atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan
berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah dalam bentuk sertifikat kecuali
Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang disimpan KSEI untuk
kepentingan Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah. Obligasi dan Sukuk Mudharabah akan
didistribusikan dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI.
Obligasi dan Sukuk Mudharabah hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening
Efek pada tanggal 7 Januari 2025;
b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan Sukuk Mudharabah
dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian
pembukaan rekening efek dengan Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah. Konfirmasi
Tertulis merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang
tercatat dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI. Perusahaan Efek dan Bank Kustodian;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dilakukan dengan pemindahbukuan
antar Rekening Efek di KSEI. Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan
dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
d. Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang tercatat dalam rekening efek berhak atas
pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, pelunasan Pokok Obligasi,
pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah, memberikan suara dalam RUPO dan/atau RUPSU,
serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi dan Sukuk Mudharabah;
e. Pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, pelunasan
Pokok Obligasi dan pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah kepada pemegang Obligasi
dan/atau Sukuk Mudharabah dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran
melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial
owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian,
sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah, pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah yang
ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran
Sukuk Mudharabah. Perseroan melaksanakan pembayaran tersebut berdasarkan data kepemilikan
Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan;
f. Hak untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPSU dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi dan/
atau Sukuk Mudharabah atau kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk
RUPO dan/atau RUPSU dan yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi serta Sukuk Mudharabah
yang bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO dan/atau RUPSU;
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah wajib
menunjuk Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI
untuk menerima dan menyimpan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang didistribusikan oleh
Perseroan.
217
Page 252
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Pemesanan harus mengajukan FPPO dan/atau FPPSM selama jam kerja yang umum berlaku kepada
para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam Bab XIV Prospektus
ini mengenai Penyebarluasan Prospektus Dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk
Mudharabah.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang menerima pengajuan pemesanan pembelian
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah akan menyerahkan kembali kepada pemesan satu tembusan
dari FPPO dan/atau FPPSM yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan
pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi
dan/atau Sukuk Mudharabah ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang dipesan melebihi jumlah Obligasi
dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh Penjamin Emisi
Obligasi dan Sukuk Mudharabah sesuai dengan porsi penjaminan masing-masing dengan persetujuan
dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah,
dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan
Emisi Sukuk Mudharabah dan Peraturan No. IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam
Penawaran Umum. Tanggal penjatahan adalah tanggal 3 Januari 2025.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan terbukti bahwa pihak
tertentu mengajukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah melalui lebih dari satu formulir
pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka
untuk tujuan penjatahan. Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum
kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No.
IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.
Manajer Penjatahan dalam hal ini adalah PT Maybank Sekuritas Indonesia, wajib menyampaikan
Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan
dengan berpedoman kepada Peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas
Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 tentang
Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum, paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah
berakhirnya masa Penawaran Umum.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara transfer yang ditujukan
kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah selambat-lambatnya tanggal 6
Januari 2025 pukul 16.00 kecuali Penjamin Emisi Obligasi yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi, dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi pada rekening
berikut:
Obligasi Sukuk Mudharabah
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia Bank : PT Bank Sinarmas Tbk Bank : PT Bank Sinarmas Tbk
Cabang : KFO Thamrin Cabang : KCS Jakarta Cik Ditiro
No. Rek: 005-5054-347 No. Rek: 993-0048-938
Atas nama : PT Aldiracita Sekuritas Atas nama : PT Aldiracita Sekuritas
Indonesia Indonesia
218
Page 253
Obligasi Sukuk Mudharabah
PT BCA Sekuritas Bank: Bank Central Asia Bank: Bank BCA Syariah
Cabang : Thamrin Cabang : Jatinegara
No. Rek: 2063880019 No. Rek: 0017000035
Atas nama : PT BCA Sekuritas Atas nama : PT BCA Sekuritas
PT BNI Sekuritas Bank: Bank BNI Bank: Bank Syariah Indonesia
Cabang : Mega Kuningan Cabang : JPU
No. Rek: 788-8899-787 No. Rek: 4493174290
Atas nama : PT BNI Sekuritas Atas nama : PT BNI Sekuritas
PT BRI Danareksa Sekuritas Bank: Bank BRI Bank: Bank Muamalat
Cabang : Bursa Efek Jakarta Cabang : Sudirman
No. Rek: 0671.01.000680.30.4 No. Rek: 301-0070250
Atas nama : PT BRI Danareksa Atas nama : PT BRI Danareksa Sekuritas
Sekuritas
PT Indo Premier Sekuritas Bank: Bank Permata Bank: Bank Permata Syariah
Cabang : Sudirman Jakarta Cabang : Sudirman Jakarta
No. Rek: 0701254783 No. Rek: 0701575830
Atas nama : PT Indo Premier Sekuritas Atas nama : PT Indo Premier Sekuritas
PT Maybank Sekuritas Indonesia Bank: Bank Maybank Indonesia Bank: Bank Maybank Indonesia Unit Usaha
Cabang : Bursa Efek Indonesia Syariah
No. Rek: 2170 416 728 Cabang : Bursa Efek Indonesia
Atas nama : PT Maybank Sekuritas No. Rek: 2739 000 019
Indonesia Atas nama : PT Maybank Sekuritas
Indonesia
PT Semesta Indovest Sekuritas Bank: Bank CIMB Niaga Bank: Bank CIMB Niaga
Cabang: Graha Niaga, Jakarta Cabang : Bursa Efek Indonesia
No. Rek: 800110315600 No. Rek: 860018946500
Atas nama : PT Semesta Indovest Atas nama : PT Semesta Indovest
Sekuritas Sekuritas
PT Sucor Sekuritas Bank: Bank Mandiri Bank: Bank Permata Syariah
Cabang : Bursa Efek Indonesia Cabang : Pondok Indah
No. Rek: 1040004780990 No. Rek: 00702598524
Atas nama : PT Sucor Sekuritas Atas nama : PT Sucor Sekuritas
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Bank: Bank Permata Bank: Bank Syariah Indonesia
Cabang : Sudirman Cabang : The Tower
No. Rek: 0400.176.3984 No. Rek: 777.777.6007
Atas nama : PT Trimegah Sekuritas Atas nama : PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk Indonesia Tbk
Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan
akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
10. Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Secara Elektronik
Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 7 Januari
2025. Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah
untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi dan
Sukuk Mudharabah pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi dan Sukuk
Mudharabah semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah dan KSEI.
Segera setelah Obligasi dan Sukuk Mudharabah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Sukuk Mudharabah, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah memberi
instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi dan Sukuk Mudharabah ke dalam Rekening
Efek dari Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah sesuai dengan bagian penjaminan masing-
masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi dan Sukuk Mudharabah kepada
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi
dan Sukuk Mudharabah semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah yang bersangkutan.
219
Page 254
11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya, atau dalam hal terjadi pembatalan
atau penundaan Penawaran Umum jika pesanan sudah dibayar maka uang pemesanan harus
dikembalikan oleh Manajer Penjatahan, kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah
Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum.
Jika dalam Pernyataan Pendaftaran dinyatakan bahwa Obligasi dan Sukuk Mudharabah akan
dicatatkan pada Bursa Efek dan ternyata persyaratan pencatatan tidak dipenuhi, Penawaran atas
Obligasi dan Sukuk Mudharabah batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi dan Sukuk
Mudharabah tersebut wajib dikembalikan kepada pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah
tanggal diumumkan pembatalan atau penundaan penawaran umum.
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan/atau
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut
wajib membayar kepada para pemesan sebesar 1% (satu persen) untuk tiap hari keterlambatan yang
dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan
pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda), dengan ketentuan 1 (satu)
tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari
Kalender.
- Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah sudah disediakan,
akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah
tanggal keputusan penundaan atau pembatalan Penawaran Umum maka Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
tidak diwajibkan membayar denda kepada para pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah.
- Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dari segala
tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi dan
Sukuk Mudharabah.
- Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi dan
Sukuk Mudharabah tidak bertanggung jawab dan karenanya harus dibebaskan oleh Perseroan dari
segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung
jawab Perseroan.
12. Penundaan atau Pembatalan Penawaran Umum
Kriteria dan ketentuan sehubungan dengan penundaan atau pembatalan Penawaran Umum
sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.A.2 adalah sebagai berikut:
a. Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya masa
Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama
3 (tiga) bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum,
dengan ketentuan:
1) Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
a) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh perseratus)
selama 3 (tiga) Hari Bursa berturut-turut;
b) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara
signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
c) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha
Perseroan yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir No. IX.A.2-11 lampiran 11.
2) Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a) mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
peredaran nasional paling lambat satu Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan
tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga
mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
220
Page 255
b) menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan
Penawaran Umum tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam poin a);
c) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a) kepada OJK
paling lambat satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
d) Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum
yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib
mengembalikan uang pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
b. Perseroan yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan akan memulai
kembali masa Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
1) dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana
dimaksud dalam huruf a butir 1) poin a), maka Perseroan wajib memulai kembali masa
Penawaran Umum paling lambat 8 (delapan) hari kerja setelah indeks harga saham gabungan
di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari total
penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
2) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali
sebagaimana dimaksud dalam huruf a butir 1) poin a), maka Perseroan dapat melakukan
kembali penundaan masa Penawaran Umum;
3) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi
tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa
Penawaran Umum (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar
harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat satu hari
kerja sebelum dimulainya lagi masa Penawaran Umum. Disamping kewajiban mengumumkan
dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
- wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 3) kepada
OJK paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud.
13. Lain - lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah berhak untuk menerima atau menolak
Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah secara keseluruhan atau sebagian
dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
221
Page 256
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK
MUDHARABAH
Prospektus, Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk
Mudharabah dapat diperoleh pada Masa Penawaran Umum yaitu pada tanggal 2 Januari 2025 dimulai
dari jam 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB dengan menghubungi Penjamin Pelaksana Emisi dan
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah di bawah ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT BCA Sekuritas
Menara Tekno Lantai 9 Menara BCA, Grand Indonesia, 41st Floor
Jl. Fachrudin No.19 Jl. MH Thamrin No.1
Jakarta 10250 Jakarta 10310
Telepon: (021) 3970 5858 Telepon: (021) 2358 7222
Faksimili: (021) 3970 5850 Faksimili: (021) 2358 7250 / 2358 7300
www.aldiracita.com www.bcasekuritas.co.id
Email: fixedincome@aldiracita.com Email: dcm@bcasekuritas.co.id
PT BNI Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas
Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lt. 16 Gedung BRI II, Lantai 23
Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78 Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46
Jakarta 12910 Jakarta 10210
Telepon: (021) 2554 3946 Telepon: (021) 5091 4100
Faksimili: (021) 5793 6934 Faksimili: (021) 2520 990
www.bnisekuritas.co.id www.bridanareksasekuritas.co.id
Email: dcm@bnisekuritas.co.id Email: debtcapitalmarket@brids.co.id
PT Indo Premier Sekuritas PT Maybank Sekuritas Indonesia
Gedung Pacific Century Place, Lantai 16 Sentral Senayan III, Lt. 22
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 SCBD Lot 10 Jl. Asia Afrika No.8
Jakarta Selatan 12190 Jakarta 10270
Telepon : (021) 5088 7168 Telepon: (021) 8066 8500
Faksimili : (021) 5088 7167 Faksimili: (021) 8066 8501
www.indopremier.com www.maybank-ke.co.id
Email : fixed.income@ipc.co.id Email: fixedincome.indonesia@maybank.com
PT Semesta Indovest Sekuritas PT Sucor Sekuritas
Lippo St Moritz lt. 15 Suite 1501 Sahid Sudirman Center, 12th Floor
Jln. Puri Indah Raya blok U 1-3 Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
Jakarta 11610 Jakarta 10220
Telepon: (021) 3049 5900 Telepon: (021) 8067 3000
Faksimili: (021) 3049 5901 Faksimili: (021) 2788 9288
www.semestaindovest.co.id www.sucorsekuritas.com
Email: investmentbanking@semestaindovest. Email: fi@sucorsekuritas.com
co.id
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Gedung Artha Graha Lantai 18 & 19
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190 - Indonesia
Telepon: (021) 2924 9088
Faksimili: (021) 2924 9150
www.trimegah.com
Email: fit@trimegah.com;
investment.banking@trimegah.com
222
Page 257
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
223
Page 258
Page 259
Otoritas Jasa Keuangan PT BRI Danareksa Sekuritas Sektor Pasar Modal Gedung BRI II, Lt. 23 Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Jend. Sudirman Kav. 44-46 Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10210 Jakarta 10710 PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills PT Indo Premier Sekuritas Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lt.9 Gedung Pacific Century Place Lantai 16 Jl.M.H.Thamrin No. 51 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 SCB Lot 10 Jakarta 10350 Jakarta 12190 PT Bank KB Bukopin Tbk. PT Maybank Sekuritas Indonesia (Wali Amanat) Sentral Senayan 3, Lantai 22 Gedung Bank KB Bukopin Lt. 8 Jl. Asia Afrika No. 8 Jl. MT. Haryono Kav.50-51 Janakrta 10270 Jakarta 12770 PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT Semesta Indovest Sekuritas Menara Tekno Lantai 9 Lippo St. Moritz Lt. 5, Suite 1501 Jl. Fachrudin No. 19, Tanah Abang Jl. Puri Indah Raya Blok U 1-3 Jakarta 10250 Jakarta 11610 PT BCA Sekuritas PT Sucor Sekuritas Menara BCA, Grand Indonesia, Lantai 41 Sahid Sudirman Center Lantai 12 Jl. MH Thamrin No.1 Jl. Jend. Sudirman Kav. 86, Jakarta 10310 Jakarta 10220 PT BNI Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Sudirman Plaza Indofood Tower Lantai 16 Gedung Artha Graha Lantai 18 & 19 Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78 Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 Jakarta 12910 Jakarta 12190 No.006/LPP/XI/2024 23 Desember 2024 Dengan hormat, Pendapat hukum ini (“Pendapat Hukum”) diterbitkan sehubungan dengan Pernyataan Pendaftaran dan pelaksanaan penawaran umum berkelanjutan efek bersifat utang berupa obligasi dan penawaran umum berkelanjutan sukuk sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 36 POJK.04/2014 Tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”) dan POJK No. 7/POJK.04/2017 Tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk (“POJK No.7/2017”) juncto surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-466/PM.023/2024 tanggal 17 Oktober 2024 perihal Perubahan dan/atau Tambahan Informasi Atas Pernyataan Pendaftarandalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap Pindo Deli Pulp And Paper Mills, oleh PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia berkedudukan di Jakarta (“Perseroan”), dengan rincian penawaran umum berkelanjutan sebagai berikut:
Page 260
I. OBLIGASI BERKELANJUTAN I PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS TAHUN 2024 (“PUB I Obligasi”)
dengan target dana yang akan dihimpun adalah sebanyak Rp 5.000.000.000.000,00 (lima triliun Rupiah) yang
akan dilaksanakan secara bertahap dalam periode 2 (dua) tahun;
II. SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS TAHUN 2024 (”PUB
I Sukuk Mudharabah”) dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp 3.000.000.000.000,00 (tiga triliun
Rupiah) yang akan dilaksanakan secara bertahap dalam periode 2 (dua) tahun;
sebagaimana termaktub dalam:
• Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun
2024 No. 3 tanggal 3 Oktober 2024 junctis Addendum Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2024 No. 69 tanggal 21 November 2024 dan
Addendum II Dan Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2024 No. 31 tanggal 23 Desember 2024, seluruhnya dibuat di
hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di kota Administrasi Jakarta Selatan(“PPUB I Obligasi”); dan
• Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper
Mills Tahun 2024 No. 7 tanggal 3 Oktober 2024 junctis Addendum Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2024 No. 72 tanggal 21 November 2024 dan
Addendum II Dan Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And
Paper Mills Tahun 2024 No. 35 tanggal 23 Desember 2024 seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“PPUB I Sukuk Mudharabah”).
Dalam rangka PUB I Obligasi dan PUB I Sukuk Mudharabah, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan
sebagai berikut:
A. OBLIGASI BERKELANJUTAN I PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS TAHAP I TAHUN 2024 (“Obligasi
Tahap I”) dengan jumlah sebesar Rp1.750.000.000.000,00 (satu triliun tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah)
terbagi dalam:
(a) Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp395.925.000.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima
miliar sembilan ratus dua puluh lima juta Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,25% (tujuh
koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo;
(b) Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp49.390.000.000,00 (empat puluh sembilan miliar
tiga ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,00% (sembilan koma
nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen)
dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo;
(c) Obligasi Seri C dengan jumlah pokok sebesar Rp961.485.000.000,00 (sembilan ratus enam puluh
satu miliar empat ratus delapan puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,25%
(sepuluh koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00%
(seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri C pada saat tanggal jatuh tempo;
2|P e n d a p a t H u k u m
226
Page 261
(d) Obligasi Seri D dengan jumlah pokok sebesar Rp343.200.000.000,00 (tiga ratus empat puluh tiga
miliar dua ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,75% (sepuluh koma tujuh lima
persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah
Pokok Obligasi Seri D pada saat tanggal jatuh tempo.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 7
April 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-
masing adalah pada tanggal 17 Januari 2026 untuk Obligasi Seri A, pada tanggal 7 Januari 2027 untuk
Obligasi Seri B, pada tanggal 7 Januari 2028 untuk Obligasi Seri C dan pada tanggal 7 Januari 2030
untuk Obligasi Seri D.
B. SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS TAHAP I TAHUN 2024
(”Sukuk Mudharabah Tahap I”) dengan jumlah sebesar Rp1.250.000.000.000,00 (satu triliun dua ratus lima
puluh miliar Rupiah) yang terbagi :
(a) Sukuk Mudharabah Seri A dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah sebesar Rp53.950.000.000,00
(lima puluh tiga miliar sembilan ratus lima puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah,
dimana besarnya nisbah adalah 24,71% (dua puluh empat koma tujuh satu persen) dari Pendapatan
yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,25% (tujuh koma dua lima
persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk MudharabahSeri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
Kalender sejak Tanggal Emisi;
(b) Sukuk Mudharabah Seri B dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah sebesar Rp114.710.000.000,00
(seratus empat belas miliar tujuh ratus sepuluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah,
dimana besarnya nisbah adalah 30,68% (tiga puluh koma enam delapan persen) dari Pendapatan
yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 9,00% (sembilan koma nol nol
persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B adalah 2 (dua) tahun sejak Tanggal
Emisi;
(c) Sukuk Mudharabah Seri C Rp517.110.000.000,00 (lima ratus tujuh belas miliar seratus sepuluh juta
Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian
antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 34,94% (tiga puluh
empat koma sembilan empat persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi
hasil sebesar ekuivalen 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
Mudharabah Seri C adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi;
(d) Sukuk Mudharabah Seri D sebesar Rp564.230.000.000,00 (lima ratus enam puluh empat miliar dua
ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung
berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah
adalah 36,64% (tiga puluh enam koma enam empat persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan
dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun.
Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri D adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
3|P e n d a p a t H u k u m
227
Page 262
Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi
Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan
dilakukan pada tanggal 7 April 2025 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo Sukuk Mudharabah masing-masing seri adalah pada tanggal
17 Januari 2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, pada tanggal 7 Januari 2027 untuk Sukuk Mudharabah
Seri B, pada tanggal 7 Januari 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri C dan pada tanggal 7 Januari 2030
untuk Sukuk Mudharabah Seri D.
Jumlah Pokok Obligasi Tahap I maupun Sukuk Mudharabah Tahap I dapat berkurang sehubungan dengan
pelunasan Pokok Obligasi Tahap I maupun Sukuk Mudharabah Tahap I dari masing-masing seri Obligasi Tahap I
maupun seri Sukuk Mudharabah Tahap I dan/atau pembelian kembali (buyback) sebagai pelunasan Obligasi
Tahap I dan/atau Sukuk Mudharabah Tahap I sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo masing-masing
seri Obligasi Tahap I maupun Sukuk Mudharabah Tahap I yang diterbitkan.
Perseroan telah menunjuk PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai waliamanat dan PT Bank KB Bukopin Tbk telah
menerima penunjukan tersebut dengan hak dan kewajiban sebagaimana termaktub dalam:
• Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024
No. 4 tanggal 3 Oktober 2024 junctis Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Pindo
Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024 No. 70 tanggal 21 November 2024 dan Addendum II Dan
Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills
Tahap I Tahun 2024 No. 32 tanggal 23 Desember 2024 seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH.,
Notaris di kota Administrasi Jakarta Selatan (“PWA I Tahap I”); dan
• Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I
Tahun 2024 No. 7 tanggal 3 Oktober 2024 junctis Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024 No. 73 tanggal 21 November 2024 dan
Addendum II Dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo
Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024 No. 36 tanggal 23 Desember 2024 seluruhnya dibuat di
hadapan dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di kota Administrasi Jakarta Selatan (“PWAS I Tahap
I”).
Obligasi Tahap I dilaksanakan oleh Perseroan bersama-sama dengan PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA
Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Maybank Sekuritas
Indonesia, PT Semesta Indovest Sekuritas, PT Sucor Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk selaku
para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi (”Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp
And Paper Mills Tahap I”). Penjamin Pelaksana akan bertindak sebagai penjamin emisi Obligasi (”Penjamin Emisi
Obligasi Berkelanjutan I Tahap I”) dan menjamin secara penuh (full commitment) sesuai dengan bagian yang
disepakatinya masing-masing sebagaimana termaktub dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I Pindo Deli
Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2025 No. 5 tanggal 3 Oktober 2024 junctis Addendum Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024 No. 71 tanggal 21 November 2024 dan
Addendum II Dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I Pindo Deli Pulp And Paper Mills
Tahap I Tahun 2024 No. 37 tanggal 23 Desember 2024, seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris
di kota Administrasi Jakarta Selatan, (“PPEO I Tahap I”).
Sukuk Mudharabah Tahap I dilaksanakan oleh Perseroan bersama-sama PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT
BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Maybank Sekuritas
Indonesia, PT Semesta Indovest Sekuritas, PT Sucor Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk selaku
4|P e n d a p a t H u k u m
228
Page 263
para Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk (”Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Berkelanjutan I Tahap I”). Penjamin
Pelaksana akan bertindak sebagai penjamin emisi sukuk (”Penjamin Emisi Sukuk Berkelanjutan I Tahap I ”)
dan menjamin secara penuh (full commitment) sesuai dengan bagian yang disepakatinya masing-masing
sebagaimana termaktub dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp
And Paper Mills Tahap I Tahun 2024 No. 9 tanggal 3 Oktober 2024 junctis Addendum Perjanjian Emisi Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024 No. 74 tanggal 21 November
2024 dan Addendum II Dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024 No. 37 tanggal 23 Desember 2024, seluruhnya dibuat di
hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di kota Administrasi Jakarta Selatan (“PPES I Tahap I”).
Baik Obligasi Tahap I maupun Sukuk Mudharabah Tahap I ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari
nilai pokoknya, dan diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo masing-masing obligasi maupun sukuk
mudharabah, yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kewajiban
Perseroan kepada para pemegang Obligasi Tahap I maupun Sukuk Mudharabah Tahap I.
Obligasi Tahap I dan Sukuk Mudharabah Tahap I akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sebagaimana
tercantum dalam surat BEI No. S-12201/BEI.PP2/11-2024 tanggal 18 November 2024 perihal Persetujuan Prinsip
Pencatatan Efek Bersifat Utang dan Sukuk.
Baik Obligasi Tahap I dan Sukuk Mudharabah Tahap I diterbitkan tanpa jaminan khusus, berupa benda atau
pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh
kekayaan Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang
akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi
jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa
hak istimewa termasuk Obligasi Tahap I dan Sukuk Mudharabah Tahap I ini secara pari passu berdasarkan
masing-masing PWA I Tahap I dan PWAS I Tahap I sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata.
Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisarisnya untuk menerbitkan PUB I Obligasi dan PUB
I Sukuk Mudharabah termasuk tahapan-tahapan berikutnya, sebagaimana tercantum dalam surat Keputusan
Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal 2 Oktober 2024 yang dibuat di bawah tangan.
Untuk memenuhi POJK No. 7/2017, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkat untuk:
1. PUB I Obligasi Tahap I dengan peringkat idA+ (Single A Plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia,
sebagaimana ternyata dalam suratnya No. RC-1183/PEF-DIR/X/2024 tanggal 1 Oktober 2024 dan irAA-
(Double A minus) dari PT Kredit Rating Indonesia sebagaimana ternyata dalam suratnya No. RC-001/KRI-
DIR/X/2024 tanggal 1 Oktober 2024;
2. PUB I Sukuk Mudharabah Tahap I dengan peringkat id A+(sy) (Single A Plus Syariah) dari PT Pemeringkat
Efek Indonesia (PT PEFINDO), sebagaimana ternyata dalam suratnya No. RC-1184/PEF-DIR/X/2024 tanggal
1 Oktober 2024 dan irAA- (Double A minus) dari PT Kredit Rating Indonesia sebagaimana ternyata dalam
suratnya No. RC-001/KRI-DIR/X/2024 tanggal 1 Oktober 2024;
Dana yang diperoleh dari hasil Obligasi Tahap I setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan untuk:
(1) Sekitar 60% (enam puluh persen) akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa
pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga; dan
(2) Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan
baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
5|P e n d a p a t H u k u m
229
Page 264
Dana yang diperoleh dari hasil Sukuk Mudharabah Tahap I setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan
untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi,
energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead, sebagaimana dirinci dalam prospektus yang
diterbitkan sehubungan dengan PUB I Obligasi Tahap I dan PUB I Sukuk Tahap I (”Prospektus”) dan LUTH.
Kami telah ditunjuk oleh Perseroan untuk menjalankan tugas sebagai konsultan hukum independen dengan
suratnya No. 043D/SP-PD/VIII/24/TH tanggal 2 Agustus 2024 dan untuk menjalani tugas tersebut. Marjan E. Pane
yang menandatangani Pendapat Hukum dan LUTH (sebagaimana didefinisikan di bawah) telah memenuhi
ketentuan sebagaimana disyaratkan dalam UUPM yaitu telah menjadi anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar
Modal dan telah terdaftar sebagai Konsultan Hukum Pasar Modal dengan memperoleh Surat Tanda Terdaftar
(STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas nama: Marjan E. Pane,
S.H., STTD No. STTD.KH-182/PJ-1/PM.2/2023 tanggal 26 Juli 2023.
Tugas kami sebagai Konsultan Hukum Independen dalam rangka PUB I Obligasi Tahap I dan PUB I Sukuk Tahap
I adalah untuk memeriksa aspek hukum Perseroan termasuk entitas anaknya dan Dokumen Emisi (sebagaimana
didefinisikan di bawah), yang dituangkan dalam laporan hasil uji tuntas hukum tertanggal 23 Desember 2024
(“Laporan Uji Tuntas Hukum/LUTH”) dan menerbitkan Pendapat Hukum atas Perseroan dengan merujuk pada
POJK 7/2017 dengan memperhatikan Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal sebagaimana
diamanatkan dalam Pasal 66 UUPM dan dengan Undang-undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan
Penguatan Sektor Keuangan (“UU P2SK”), namun tidak bertentangan dan/atau diatur lain dalam peraturan
perundang-undangan yang berlaku, UUPM berikut peraturan-peraturan pelaksananya dan UU Nomor 40 tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana terakhir diubah oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagaimana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang
berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (“UUPT”).
Sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun
2024 berikut PUB Obligasi I Tahap I dan PUB Sukuk Mudharabah I Tahap I, telah ditandatangani akta-akta
sebagai berikut, yaitu:
a. PPUB I Obligasi;
b. PWA I Tahap I;
c. PPEO I Tahap I;
d. PPUB I Sukuk;
e. PWAS I Tahap I;
f. PPES I Tahap I;
g. Perjanjian Agen Pembayaran No. 2 tanggal 3 Oktober 2024 dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di
kota Administrasi Jakarta Selatan antara PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dengan Perseroan
(untuk Obligasi).
h. Perjanjian Agen Pembayaran No. 6 tanggal 3 Oktober 2024 dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di
kota Administrasi Jakarta Selatan antara PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dengan Perseroan
(untuk Sukuk Mudharabah).
6|P e n d a p a t H u k u m
230
Page 265
i. Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang Di KSEI No. Pendaftaran: SP-096/OBL/KSEI/0924 tanggal 3
Oktober 2024.
j. Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah Di KSEI No. Pendaftaran SP-025/SKK/KSEI/0924 tanggal 3
Oktober 2024 dibuat antara KSEI dan Perseroan.
k. Addendum Dan Pernyataan Kembali Akad Mudharabah Dalam Rangka Penerbitan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024 antara Perseroan Dengan PT Bank KB
Bukopin Tbk Sebagai Wali Amanat dibuat dan ditandatangani pada tanggal 23 Desember 2024, dimana
kegiatan usaha yang menjadi dasar dari Sukuk Mudharabah berdasarkan Akad Mudharabah dan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024
adalah berupa kegiatan usaha penjualan kertas dan produk lainnya berdasarkan Komitmen Surat Pesanan
dari PT Cakrawala Mega Indah kepada PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills tertanggal 30 September 2024
termasuk perubahan dan/atau penambahan dari waktu ke waktu (”Objek Mudharabah”).
l. Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024 No. 34
tanggal 23 Desember 2024 dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di kota Administrasi Jakarta Selatan.
m. Pengakuan Kewajiban Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun
2024 No. 38 tanggal 23 Desember 2024 dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di kota Administrasi
Jakarta Selatan.
Dokumen tersebut dalam huruf a sampai dengan m di atas bersama-sama disebut “Dokumen Emisi”.
n. Pernyataan Kesesuaian Syariah Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap
I Tahun 2024 tanggal 2 Oktober 2024.
Pendapat Hukum diberikan dengan asumsi-asumsi sebagai berikut:
i. selain dari dokumen-dokumen yang telah kami terima dari Perseroan sebagaimana termaktub dalam LUTH,
tidak ada dokumen-dokumen korporasi Perseroan lainnya termasuk perjanjian-perjanjian dengan pihak
lainnya sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan, yang belum diserahkan kepada kami;
ii. Entitas anak yang didirikan dan tunduk pada peraturan-peraturan di luar peraturan perundang-undangan
Republik Indonesia telah didirikan dengan sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan tempat
berdirinya entitas anak tersebut dan telah mendapatkan persetujuan yang disyaratkan untuk menjalankan
kegiatan usaha sebagaimana sedang dijalankannya;
iii. semua dokumen yang disampaikan dalam bentuk salinan/copy/digital adalah sama dengan aslinya;
iv. semua tanda tangan yang ada pada dokumen asli dari semua dokumen yang disampaikan kepada kami
adalah tanda tangan asli dari orang-orang yang berwewenang menandatangani dokumen-dokumen tersebut;
v. semua pernyataan mengenai atau sehubungan dengan fakta material sebagaimana dimuat dalam dokumen-
dokumen yang disampaikan adalah benar; dan
vi. semua salinan dari akta notaris yang diterbitkan, telah dibuat di hadapan atau oleh notaris yang berwenang
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas dan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,
kami selaku konsultan hukum yang independen menyampaikan Pendapat Hukum sebagai berikut:
7|P e n d a p a t H u k u m
231
Page 266
1. Perseroan berkedudukan di Jakarta, suatu perseroan terbatas yang didirikan di Republik Indonesia
berdasarkan Akta Perseroan Terbatas PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills No. 75 tanggal 31 Januari 1975
yang dibuat di hadapan Didi Sudjadi, SH., Notaris di Jakarta yang telah didaftarkan dalam buku register di
Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 5165 tanggal 14 Desember 1976, jis. Akta Perobahan No. 5
tanggal 3 April 1975 yang dibuat di hadapan Didi Sudjadi, SH., Notaris di Jakarta, yang telah didaftarkan
dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 5166 tanggal 14 Desember 1976, Akta
Perobahan No. 59 tanggal 26 April 1975 yang dibuat di hadapan Didi Sudjadi, SH., Notaris di Jakarta yang
telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 5165 tanggal 14
Desember 1976 yang telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah
No. 5166 tanggal 14 Desember 1976, Akta Perobahan No. 69 tanggal 25 Februari 1976 yang dibuat di
hadapan Didi Sudjadi, SH., Notaris di Jakarta, yang telah didaftarkan dalam buku register di Kantor
Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 5169 tanggal 14 Desember 1976 dan Akta Perobahan No. 49 tanggal
27 Juni 1979 yang telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No.
3766 tanggal 13 Oktober 1982 dibuat di hadapan Eliza Pondaag, SH., Notaris di Jakarta, yang telah
memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman RI dengan keputusannya No.Y.A.5/63/7 tanggal 6 Juni
1980, serta telah diumumkan dalam BNRI No. 88 tanggal 2 Nopember 1982, Tambahan No. 1274/1082 dan
karenanya bentuk Perseroan sebagai badan hukum perseroan terbatas adalah sah.
Anggaran Dasar Perseroan berikut perubahannya yang terakhir, dibuat dengan sah sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu UUPT dan anggaran dasarnya serta tidak bertentangan
dengan POJK No. 33/POJK.04/2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik,
karenanya sah dan mengikat.
2. Pelaksanaan Kegiatan Usaha Perseroan adalah sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan sebagaimana
tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan dan telah sesuai dengan KBLI Tahun 2020 dan telah
memperoleh semua izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang dikeluarkan oleh
pihak yang berwenang menerbitkan izin yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan usahanya tersebut,
serta tidak terdapat pelanggaran atau kelalaian dan senantiasa memenuhi persyaratan dan/atau pentaatan
yang diwajibkan oleh instansi yang berwenang atas setiap kewajiban yang timbul dari izin-izin yang dimiliki
Perseroan tersebut dan masih berlaku, karenanya pelaksanaan kegiatan usaha tersebut adalah sah dan
mengikat.
Perseroan telah memperoleh izin usaha yang telah berlaku efektif dan memenuhi komitmen yang
dipersyaratkan atas nama Perseroan yaitu dengan Kode KBLI No.17011, Kode KBLI No. 17021, KBLI No.
17022, Kode KBLI No. 17091, dan Kode KBLI No. 20111 sebagaimana termuat dalam Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha 8120002722901, yang diperlukan untuk menjalani kegiatan usahanya
sesuai dengan anggaran dasarnya dan izin-izin tersebut masih berlaku dan karenanya pelaksanaan kegiatan
usaha yang dijalankan Perseroan adalah sah dan mengikat.
Perseroan telah memperoleh Izin Lingkungan yang telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif serta telah
memenuhi kewajiban pelaporan berkala.
3. Struktur Permodalan dan pemegang saham Perseroan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir
sebagaimana tercantum dalam Pasal 11 ayat (1) huruf a POJK No. 7/2017, telah dilakukan secara
berkesinambungan, serta telah dilakukan sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan karenanya sah serta mengikat Perseroan.
8|P e n d a p a t H u k u m
232
Page 267
Kepemilikan saham dalam Perseroan oleh para pemegang sahamnya telah dilakukan sesuai dengan
anggaran dasar Perseroan dan anggaran dasar masing-masing pemegang saham dan peraturan perundang-
undangan yang mengikat masing-masing pemegang saham tersebut, karenanya kepemilikan saham oleh
masing-masing pemegang saham Perseroan adalah sah dan mengikat dan para pemegang saham tersebut
dapat menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan anggaran dasar Perseroan.
Perseroan telah melakukan pemenuhan atas Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan
Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak
Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres 13/2018”) yang telah
disampaikan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia kembali melalui sistem online berdasarkan dokumen Informasi Penyampaian Data tanggal 17
Januari 2024, Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) dari Perseroan berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf f Perpres
No. 13/2018 adalah Oei Tjie Goan (atau dikenal juga sebagai Bapak Teguh Ganda Wijaya). Tidak terdapat
perubahan Pemilik Manfaat sejak tanggal pelaporan yaitu 17 Januari 2024, dengan demikian berdasarkan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi, Perseroan tidak perlu melakukan
pengkinian informasi pemilik manfaat kepada instansi terkait.
Perseroan telah menyelenggarakan RUPS Tahunan untuk tahun buku 2023.
Perseroan telah memenuhi pembayaran cadangan wajib sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat (1)
UUPT, namun karena cadangan wajib Perseroan belum mencapai 20% (dua puluh persen) dari jumlah modal
yang ditempatkan dan disetor sebagaimana diatur dalam Pasal 70 ayat (3) UUPT maka cadangan wajib
tersebut hanya boleh dipergunakan untuk menutup kerugian yang tidak dapat dipenuhi oleh cadangan lain
sebagaimana diatur dalam Pasal 70 ayat (4) UUPT.
Saham Perseroan tidak sedang dijaminkan.
4. Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah diangkat dan memenuhi persyaratan
sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar Perseroan dan UUPT serta telah memenuhi kriteria selaku
anggota Direksi dan Dewan Komisaris sesuai dengan POJK No. 33/POJK.04/2014 Tentang Direksi Dan
Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan diangkat
untuk masa jabatan 5 (lima) tahun.
5. Dalam menjalankan tugas pengurusan dan pengawasan, telah diangkat Komite Audit, Komite Nominasi dan
Remunerasi, Unit Audit Internal dan Piagam Audit serta Sekretaris Perusahaan. Pembentukan Komite Audit
dan Piagam Komite Audit Perseroan tidak bertentangan dengan POJK No. 55/POJK.04/2015 Tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit karenanya tidak perlu diperbaharui,
pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi telah sesuai dengan POJK No. 34/POJK.04/2014 Tentang
Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, dan pengangkatan Unit Audit Internal
dan pembentukan Piagam Audit telah sesuai dengan POJK No. 56/POJK.04/2015 Tentang Pembentukan dan
Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, serta pengangkatan Sekretaris Perusahaan telah sesuai
dengan POJK No. 35/POJK.04/2014 Tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
6. Para karyawan Perseroan dipekerjakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
telah memenuhi kewajiban pelaporan ketenagakerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Izin untuk memperkerjakan tenaga kerja asing dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
9|P e n d a p a t H u k u m
233
Page 268
Upah Minimum yang dibayarkan oleh Perseroan tidak melanggar upah minimum berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Seluruh karyawan Perseroan telah mengikuti program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sesuai
dengan Undang-undang No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Undang-
undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan telah memenuhi kewajiban pembayaran iuran tersebut.
Perseroan telah memiliki Perjanjian Kerja Bersama yang dibuat oleh Perseroan dengan Serikat Pekerja Kertas
Pindo Deli PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, yang telah berlaku, karenanya sah dan mengikat.
Izin Perseroan untuk mempekerjakan tenaga kerja asing dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
7. Perjanjian-perjanjian yang ditandatangani oleh Perseroan dengan pihak lain yang masih berlaku, telah
ditandatangani oleh pihak yang berwenang, karenanya sah serta mengikat bagi para pihak didalamnya dan
dapat dilaksanakan terhadap masing-masing pihak sesuai dengan ketentuan di dalamnya, termasuk
perjanjian sehubungan dengan penerbitan Medium Term Notes yang telah memenuhi ketentuan dalam pasal
15, pasal 16 dan pasal 30 POJK No. 30/POJK.04/2019 Tentang Penerbitan Efek Bersifat Utang dan/atau
Sukuk Yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum.
Tidak terdapat pembatasan dalam perjanjian-perjanjian yang mengikat Perseroan yang harus
dikesampingkan atau memperoleh persetujuan terlebih dahulu, sehubungan dengan rencana PUB I Obligasi
Tahap I dan PUB I Sukuk Mudharabah Tahap I dan/atau yang berpotensi merugikan hak dan kepentingan
pemegang Obligasi Tahap I maupun pemegang Sukuk Mudharabah Tahap I serta rencana penggunaan dana
masing-masing Obligasi Tahap I maupun Sukuk Mudharabah Tahap I .
Perseroan telah memenuhi kewajiban untuk memberitahukan mengenai rencana penerbitan PUB I Obligasi
Tahap I dan PUB I Tahap I Sukuk serta rencana penggunaan dana masing-masing Obligasi Tahap I maupun
Sukuk Mudharabah Tahap I kepada PT Bank DKI dengan surat Perseroan tertanggal 3 Oktober 2024 dan
kepada PT Bank Syariah Indonesia tertanggal 3 Oktober 2024.
Tidak terjadi pelanggaran atas pembatasan rasio keuangan dalam setiap perjanjian pinjaman sebagai akibat
dari penerbitan Obligasi Tahap I maupun Sukuk Mudharabah Tahap I.
8. Kekayaan Perseroan berupa penyertaan saham berdasarkan kepemilikan langsung dan tidak langsung dalam
anak perusahaan-anak perusahaan Perseroan berbentuk perseroan terbatas yang didirikan secara sah
berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yaitu:
a. Kepemilikan secara langsung dalam PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (99,92%)
(”LONTAR”),PT KARAWANG EKAWANA NUGRAHA (97,44%) (”KEN”), PT ONWARD PAPER
UTAMA (89%) (”OPU”)
b. Kepemilikan secara tidak langsung melalui LONTAR dan KEN yaitu PT PT AGRA BAREKSA
INDONESIA (99,99%)(”ABI”), PT PERSADA KHARISMA PERDANA (99,99%) (”PKR”), PT
PARVATAKENCANA ASRI (99,99%)(”PA”), PT PARAMACIPTA INTINUSA (99,99%)(PI”), PT
PERSADANUSA MAKMURINDO (99,99%)(”PM”), PT PRAVESA GRAHAMAS (99,99%)(”PG”), PT
SENTRA KARYAMAS SERASI (99,99%)(”SKS”), PT PRIMAKARYA TIMURMAS (99,99%)(”PT”), PT
SEJATIBUANA JAYADHARMA (99,99%)(”SJ”), PT KARYAMAS PRIMALESTARI (99,99%)(”KP”)
dan PT KARAWANG BUMI LESTARI (99,99%)(”KBL”).
(selanjutnya a dan b tersebut di atas bersama-sama disebut ”Perusahaan Anak Indonesia”)
10 | P e n d a p a t H u k u m
234
Page 269
1) Kepemilikan saham oleh Perseroan dalam masing-masing Perusahaan Anak Indonesia dilakukan sesuai
dengan anggaran dasar Perseroan dan anggaran dasar masing-masing Perusahaan Anak Indonesia dan
UUPT karenanya sah dan mengikat bagi Perseroan maupun Perusahaan Anak Indonesia.
Saham Perseroan dalam masing-masing Perusahaan Anak Indonesia tidak sedang dijaminkan atau
terlibat dalam perkara/ sengketa dengan pihak lain.
2) Masing-masing Perusahaan Anak Indonesia telah didaftarkan sebagai Wajib Pajak.
3) Laporan Keuangan Perusahaan Anak Indonesia telah dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai standar
akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
4) Anggaran dasar dari masing-masing Perusahaan Anak Indonesia berikut perubahannya yang terakhir
dibuat dengan sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu UUPT
karenanya sah dan mengikat.
5) Pelaksanan kegiatan usaha masing-masing Perusahaan Anak Indonesia adalah sesuai dengan maksud
dan tujuan masing-masing Perusahaan Anak Indonesia tersebut sebagaimana tercantum dalam
Anggaran Dasar masing-masing Perusahaan Anak Indonesia serta telah sesuai dengan KBLI Tahun
2020, dan karenanya pelaksanaan kegiatan usaha tersebut adalah sah dan mengikat.
6) Struktur permodalan dan pemegang saham masing-masing Perusahaan Anak Indonesia dalam kurun
waktu 2 (dua) tahun terakhir telah disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
sebagaimana tercantum dalam Pasal 11 ayat (1) huruf b.1. POJK No. 7/2017 serta telah dilakukan sesuai
dengan Anggaran Dasar masing-masing Perusahaan Anak Indonesia dan peraturan perundang
undangan yang berlaku dan karenanya sah serta mengikat masing-masing Perusahaan Anak Indonesia.
7) Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Anak Indonesia telah diangkat dan
memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar masing-masing Perusahaan
Anak Indonesia dan UUPT karenanya sah bertindak dalam kewenangannya sebagai anggota Direksi dan
anggota Dewan Komisaris masing-masing Perusahaan Anak Indonesia.
8) Perusahaan Anak Indonesia telah memperoleh izin yang diperlukan untuk menjalani kegiatan usahanya
sesuai dengan anggaran dasarnya dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan izin tersebut
masih berlaku dan karenanya sah dan mengikat, kecuali Sertifikat Layak Operasi LONTAR yang sedang
dalam proses perpanjangan dan LONTAR masih dapat melakukan kegiatan usahanya, sesuai dengan
peraturan yang berlaku
9) Kekayaan Perusahaan Anak Indonesia berupa berupa tanah dan bangunan telah didaftarkan secara sah
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan anggaran dasarnya masing-masing,
sehingga memberikan hak kepada masing-masing Perusahaan Anak Indonesia tersebut untuk
menggunakan, mengalihkan atau menjaminkan tanah dan bangunan sesuai dengan peraturan yang
berlaku. Kekayaan tersebut telah diasuransikan dan polis masih berlaku, serta berdasarkan Pernyataan
Direksi masing-masing Perusahaan Anak Indonesia tersebut, nilai pertanggungan adalah memadai untuk
melindungi risiko yang dipertanggungkan. Sampai dengan diterbitkannya Pendapat Hukum, tidak
terdapat sengketa atas harta kekayaan masing-masing Perusahaan Anak Indonesia tersebut di dalam
maupun di luar pengadilan umum di Indonesia. Sampai dengan diterbitkannya Pendapat Hukum
Kekayaan tersebut tidak dijaminkan kepada pihak lain.
11 | P e n d a p a t H u k u m
235
Page 270
10) Karyawan LONTAR dipekerjakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah
memenuhi kewajiban pelaporan ketenagakerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Seluruh karyawan LONTAR telah mengikuti program BPJS Kesehatan Dan BPJS Ketenagakerjaan
sesuai dengan Undang-undang No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan
Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan telah memenuhi kewajiban pembayaran
iuran BPJS Kesehatan Dan BPJS Ketenagakerjaan .
LONTAR telah memiliki Perjanjian Kerja Bersama yang dibuat oleh LONTAR dengan Serikat Pekerja
Demokratis dan PK.F Hukatan PT LPPI, yang telah berlaku, karenanya sah dan mengikat.
LONTAR telah membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit yang telah dicatatkan dengan No.
565.343/03/LKS-BIP/VIII/2022 di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagaimana
termaktub dalam Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat No.
565.343/715/HI/2022 tanggal 16 Agustus 2022 tentang Pencatatan Lembaga Kerja Sama Bipartit PT
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry. Keputusan tersebut berlaku untuk periode 2022 -2025
Izin LONTAR untuk mempekerjakan tenaga kerja asing dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembayaran upah minimum karyawan LONTAR tidak melanggar upah minimum berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Selain LONTAR, Perusahaan Anak Indonesia lainnya tidak memiliki karyawan. Kegiatan operasional
Perusahaan Anak Perseroan selain LONTAR dijalankan oleh karyawan Perseroan.
11) Perjanjian-perjanjian yang ditandatangani oleh LONTAR dengan pihak lain masih berlaku, telah
ditandatangani oleh pihak yang berwenang, karenanya sah serta mengikat bagi para pihak didalamnya
dan dapat dilaksanakan terhadap masing-masing pihak sesuai dengan ketentuan di dalamnya.
Tidak terdapat pembatasan dalam perjanjian-perjanjian yang mengikat LONTAR yang harus
dikesampingkan atau memperoleh persetujuan terlebih dahulu, atau melakukan pemberitahuan kepada
pihak ketiga sehubungan dengan rencana Obligasi Tahap I dan Sukuk Mudharabah Tahap I dan/atau
yang berpotensi merugikan hak dan kepentingan pemegang Obligasi Tahap I maupun pemegang Sukuk
Mudharabah Tahap I serta rencana penggunaan dana masing-masing Obligasi Tahap I maupun Sukuk
Mudharabah Tahap I.
12) Berdasarkan pemeriksaan Konsultan Hukum secara mandiri yang dilakukan dalam rangka Obligasi
Tahap I dan Sukuk Mudharabah Tahap I dengan cara pemeriksaan melalui web site pengadilan negeri
tempat kedudukan masing-masing Perusahaan Anak Indonesia serta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
(untuk PKPU dan Kepailitan), sampai dengan diterbikannya Pendapat Hukum tidak ada perkara
pengadilan Perdata, Pidana, Tata Usaha Negara, Pajak dimuka Peradilan Umum, maupun perselisihan
di luar pengadilan di Indonesia tidak pula mengajukan atau diajukan kepailitan atau Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang sebagaimana diatur dalam Undang- undang No. 37 Tahun 2004 Tentang
Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang serta tidak memperoleh somasi/klaim, yang
melibatkan masing masing Perusahaan Anak Indonesia.
12 | P e n d a p a t H u k u m
236
Page 271
9. Perseroan memiliki penyertaan dalam perusahaan yang didirikan diluar jurisdiksi negara Republik Indonesia
sebagaimana termaktub dalam Laporan Keuangan Perseroan yang telah disahkan oleh RUPS dalam RUPS
Tahunan serta dikuatkan oleh Pernyataan Direksi Perseroan tanggal 3 Oktober 2024 yang menyatakan
keterangan mengenai entitas anak berbadan hukum asing, yaitu yang dimiliki secara langsung, yaitu Pindo
Deli Finance Mauritius Limited (100%), Excel International Limited 100%), Premier Investment Limited (100%),
serta perusahaan anak yang dimiliki secara tidak langsung melalui Excel International Limited yaitu Excel
International (BVI) Limited (100%); perusahaan anak yang dimiliki secara tidak langsung melalui Premier
Investment Limited yaitu Arch Peninsula Sdn Bhd (100%), dan NTPM Holdings Berhad (22,42%) adalah yang
sebenarnya. Dalam hal laporan keuangan tersebut ternyata tidak benar dan/atau menyesatkan, anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan secara tanggung renteng bertanggung jawab terhadap pihak yang
dirugikan.
10. Kekayaan Perseroan berupa HAKI yang didaftarkan baik atas nama Perseroan dan pihak lain yang terafiliasi
dengan Perseroan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan karenanya
dapat dipergunakan secara sah oleh Perseroan dan pihak lain yang terafiliasi dengan Perseroan. Perseroan
tidak memiliki kewajiban lain dalam bentuk apapun atas kepemilikan bersama HKI tersebut, selain kewajban
untuk bersama-sama dengan pemilik lainnya melakukan perpanjangan jangka waktu sertifikat kepemilikan
atas HAKI tersebut.
Kekayaan berupa HAKI tidak sedang dijaminkan dan tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa.
Kekayaan Perseroan berupa benda tetap yang meliputi tanah dan bangunan (“Aset Tetap”) terdaftar atas
nama Perseroan sebagaimana tercantum dalam dokumen kepemilikan yang diterbitkan oleh instansi
Pemerintah dan kepemilikan Aset Tetap telah sesuai dengan anggaran dasar Perseroan, karenanya
pemilikannya adalah sah serta memberikan hak kepada Perseroan untuk menggunakan dan mengalihkannya
sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Aset Tetap yang dijadikan agunan oleh Perseroan untuk menjamin kewajibannya kepada kreditur Perseroan
telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan diikat dengan hak tanggungan, oleh karenanya
mengikat bagi Perseroan. Aset Tetap yang diikat dengan Hak Tanggungan tersebut mempunyai risiko untuk
dieksekusi, dalam hal Perseroan melakukan wanprestasi berdasarkan perjanjian kredit terkait, dimana
eksekusi tersebut, apabila terjadi dapat mempengaruhi jalannya kegiatan usaha Perseroan..
Aset Tetap tidak menjadi obyek sengketa di dalam maupun di luar pengadilan umum di Indonesia.
Bangunan yang didirikan di atas tanah milik Perseroan serta mesin-mesin telah diasuransikan dan polis masih
berlaku, serta berdasarkan Surat Pernyataan Direksi Perseroan, nilai pertanggungan adalah cukup untuk
melindungi risiko yang dipertanggungkan.
11. Perseroan tidak pernah mengalami gagal bayar dimana Perseroan tidak memenuhi kewajiban keuangan
terhadap kreditor Perseroan, sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 36/2014.
12. Perseroan telah memenuhi ketentuan dalam POJK No. 36/2014 memiliki peringkat yang termasuk dalam
kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam
kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek dan
karenanya dapat menerbitkan PUB I Obligasi Tahap I dan PUB I Sukuk Mudharabah Tahap I.
13 | P e n d a p a t H u k u m
237
Page 272
13. Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris untuk menerbitkan PUB I Obligasi dan PUB
I Sukuk termasuk tahapan-tahapan berikutnya, sebagaimana tercantum dalam surat Keputusan Sirkuler
Dewan Komisaris Perseroan yang ditandatangani terakhir pada tanggal 2 Oktober 2024 yang dibuat di bawah
tangan, sebagaimana disyaratkan dalam anggaran dasar Perseroan, karenanya sah serta mengikat
Perseroan.
Untuk melakukan, baik penawaran umum berkelanjutan obligasi maupun penawaran umum berkelanjutan
sukuk, Perseroan tidak memiliki kewajiban untuk memperoleh persetujuan dari Pemegang Saham Perseroan
dalam RUPS sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan.
14. Tidak terdapat benturan kepentingan antara Komisaris dan/atau Direksi Perseroan dengan rencana
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
Tahap I yang akan dilaksanakan.
15. Berdasarkan pemeriksaan Konsultan Hukum secara mandiri yang dilakukan dalam rangka Obligasi Tahap I
dan Sukuk Mudharabah Tahap I dengan cara pemeriksaan melalui web site pengadilan negeri tempat
kedudukan Perseroan serta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (untuk PKPU dan Kepailitan) sampai
diterbitkannya Pendapat Hukum, tidak ada perkara pengadilan Perdata, Pidana, Tata Usaha Negara, Pajak
dimuka Peradilan Umum, maupun perselisihan di luar pengadilan di Indonesia tidak pula mengajukan atau
diajukan kepailitan atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sebagaimana diatur dalam Undang-
undang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang serta tidak
memperoleh somasi/klaim, yang melibatkan Perseroan dan/atau masing-masing anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan.
16. Dokumen Dokumen Emisi telah ditandatangani oleh pihak yang berwenang dan dibuat sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk anggaran dasar masing-masing pihak, dan karenanya
sah dan mengikat bagi para pihak di dalamnya dan dapat dilaksanakan terhadap masing-masing pihak sesuai
dengan ketentuan di dalamnya.
Tidak ada hubungan afiliasi antara para pihak dalam Dokumen Emisi dengan Perseroan.
PWA I Tahap I dan PWAS I Tahap I telah dibuat sesuai POJK No. 20/POJK.04/2020 Tentang Kontrak
Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
Tidak ada hubungan afiliasi maupun hubungan kredit antara Wali Amanat dengan Perseroan.
Perseroan telah memenuhi ketentuan dalam POJK No. 18/POJK.04/2015 Tentang Penerbitan Dan
Persyaratan Sukuk jo. POJK No.3/POJK.04/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 18/POJK.04/2015 Tentang Penerbitan Dan Persyaratan Sukuk dengan memperoleh
pernyataan kesesuaian atas Sukuk Mudharabah dari Tim Ahli Syariah yang terdaftar di OJK sebagaimana
termaktub dalam Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah yang termuat dalam surat tertanggal
2 Oktober 2024.
Objek Mudharabah telah dibuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku karenanya sah dan mengikat serta
tidak sedang dijaminkan dan tidak sedang dalam sengketa.
14 | P e n d a p a t H u k u m
238
Page 273
17. Rencana Penggunaan dana hasil Obligasi Tahap I setelah dikurangi dengan biaya Penawaran Umum
sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus adalah sah dan mengikat Perseroan.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 /POJK.04/2015 Tentang Laporan
Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, dana hasil Penawaran Umum yang belum
direalisasikan sesuai dengan tujuan penggunaan dana, dilarang untuk dijadikan jaminan utang.
Dalam hal Perseroan akan melakukan perubahan atas penggunaan dana, maka Perseroan wajib: i)
menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi kepada
OJK paling lama 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPO; dan ii) mendapatkan persetujuan
dari RUPO serta menyampaikan hasil RUPO kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah
penyelenggaraan RUPO, sebagaimana termaktub dalam Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015.
Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal
laporan 30 Juni dan 31 Desember kepada OJK dan Wali Amanat dengan tembusan kepada OJK sesuai
dengan POJK No. 30/2015. Realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi wajib pula
dipertanggungjawabkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan sampai dengan seluruh dana hasil
Penawaran Umum Obligasi telah direalisasikan.
Dalam hal terdapat dana hasil Obligasi Tahap I yang belum direalisasikan, Perseroan akan menempatkan
dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid.
18. Rencana Penggunaan dana hasil Sukuk Mudharabah Tahap I setelah dikurangi dengan biaya Penawaran
Umum sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus adalah sah dan mengikat Perseroan.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 /POJK.04/2015 Tentang Laporan
Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, dana hasil Penawaran Umum yang belum
direalisasikan sesuai dengan tujuan penggunaan dana, dilarang untuk dijadikan jaminan utang.
Dalam hal Perseroan akan melakukan perubahan atas penggunaan dana, maka Perseroan wajib: i)
menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi kepada
OJK paling lama 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPSU; dan ii) mendapatkan persetujuan
dari RUPSU serta menyampaikan hasil RUPSU kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah
penyelenggaraan RUPSU, sebagaimana termaktub dalam Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015.
Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal
laporan 30 Juni dan 31 Desember kepada OJK dan Wali Amanat dengan tembusan kepada OJK sesuai
dengan POJK No. 30/2015. Realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi wajib pula
dipertanggungjawabkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan sampai dengan seluruh dana hasil
Penawaran Umum Obligasi telah direalisasikan.
Dalam hal terdapat dana hasil Sukuk Mudharabah Tahap I yang belum direalisasikan, Perseroan akan
menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid.
19. Baik Obligasi Tahap I maupun Sukuk Mudharabah Tahap I tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi
dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik
yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai
15 | P e n d a p a t H u k u m
239
Page 274
dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hak Pemegang
Obligasi Tahap I maupun Sukuk Mudharabah Tahap I adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak
kreditur Perseroan lainya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur
Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan
ada di kemudian hari.
20. Ketentuan dalam Prospektus khususnya BAB I Penawaran Umum, BAB II Penggunaan Dana Yang Diperoleh
Dari Hasil Penawaran Umum dan BAB VIII Keterangan Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha, Serta
Kecenderungan Dan Prospek Usaha yang berhubungan dengan hukum adalah sesuai dengan pemeriksaan
dari segi hukum yang kami lakukan dengan memperhatikan ketentuan dalam POJK No. 9/POJK.04/2017
Tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat
Utang dan POJK No. 7/2017.
Pendapat Hukum berlaku sejak tanggal yang tercantum pada awal Pendapat Hukum yaitu tanggal 23 Desember
2024, yang mencabut dan menggantikan Pendapat Hukum tertanggal 25 November 2024.
Pendapat Hukum kami buat dengan sebenarnya selaku konsultan hukum yang independen dan tidak terafiliasi
dengan Perseroan dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku
khususnya di bidang Pasar Modal dan kami bertanggung jawab atas isi Pendapat Hukum.
Hormat kami,
LASUT PANE & PARTNERS
__________________
Marjan E. Pane
Partner
16 | P e n d a p a t H u k u m
240
Page 275
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN
KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN
241
Page 276
Page 277
Laporan Keuangan Konsolidasian
Beserta Laporan Auditor Independen Consolidated Financial Statements
30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023 With Independent Auditor’s Report
dan 2022, serta untuk Periode Enam Bulan June 30, 2024 and December 31, 2023
yang Berakhir pada Tanggal-tanggal TENTATIVE DRAFT
and 2022, and for the Six-Month
30 Juni 2024 dan 2023 dan untuk REPORT
Periods Ended June 30, 2024 and 2023
Tahun yang Berakhir pada Tanggal-tanggal and for
FOR DISCUSSION PURPOSE the Years Ended
ONLY
31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
Page 278
Daftar Isi Table of Contents
Halaman/
Page
Surat pernyataan direksi Board of directors statement
Laporan auditor independen Independent auditor’s report
Laporan posisi keuangan konsolidasian 1 Consolidated statements of financial position
Laporan laba rugi dan penghasilan Consolidated statements of profit or loss
komprehensif lain konsolidasian 4 and other comprehensive income
Laporan perubahan ekuitas konsolidasian 6 Consolidated statements of changes in equity
Laporan arus kas konsolidasian 8 Consolidated statements of cash flows
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian 10 Notes to the consolidated financial statements
Page 279
Page 280
Page 281
Page 282
Page 283
Page 284
Page 285
Page 286
Page 287
z
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN FINANCIAL POSITION
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar (Amounts in tables are expressed in thousands of
Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain) United States Dollar, unless otherwise stated)
30 Juni/
Catatan/ June 30, 31 Desember / December 31,
Notes 2024 2023 2022
ASET ASSETS
ASET LANCAR CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas 3d,3f,3t,3v,5,41e,44,46 Cash and cash equivalents
Pihak ketiga 1.213.352 1.177.450 690.302 Third parties
Pihak berelasi 4.048 8.555 8.179 Related parties
Piutang usaha - neto 3f,3t,3v,6,41a,44,46 Trade receivables - net
Pihak ketiga 163.561 78.984 179.447 Third parties
Pihak berelasi 55.474 37.957 13.334 Related parties
Piutang lain-lain Other receivables
Pihak ketiga 3t,3v,7,44,46 8.351 2.521 1.859 Third parties
Persediaan - neto 3g,8 304.586 253.472 374.118 Inventories - net
Uang muka 3f,9,41g 211.764 190.638 189.602 Advances
Pajak dibayar dimuka 3r,39a 22.319 27.622 18.431 Prepaid taxes
Beban dibayar dimuka 3h,10 41.921 51.492 26.166 Prepaid expenses
Aset lancar lainnya 3e,3f,3t,3v,11,41e,44,46 Other current assets
Pihak ketiga 902.423 855.195 735.904 Third parties
Pihak berelasi 94.353 99.566 85.026 Related parties
Total Aset Lancar 3.022.152 2.783.452 2.322.368 Total Current Assets
ASET TIDAK LANCAR NON-CURRENT ASSETS
Piutang pihak berelasi 3f,3t,3v,12,44,46 238.295 239.182 246.896 Due from related parties
Jaminan pembelian Guarantee for long-term
jangka panjang purchases
Pihak berelasi 3f,16,41j 71.437 71.447 71.604 Related parties
Investasi pada entitas Investment in an
asosiasi 3i,13 2.125.182 1.975.155 1.779.072 associate
Aset hak guna - neto 3j,3k,14 6.545 6.520 6.818 Right-of-use assets - net
Aset tetap - neto 3j,3m,15 2.271.714 2.261.497 2.287.275 Fixed assets - net
Goodwill 3c,17 87.183 87.183 - Goodwill
Aset tidak lancar lainnya 3f,18 153.454 145.296 251.904 Other non-current assets
Total Aset Tidak Lancar 4.953.810 4.786.280 4.643.569 Total Non-Current Assets
TOTAL ASET 7.975.962 7.569.732 6.965.937 TOTAL ASSETS
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
1
Page 288
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN FINANCIAL POSITION
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar (Amounts in tables are expressed in thousands of
Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain) United States Dollar, unless otherwise stated)
30 Juni/
Catatan/ June 30, 31 Desember / December 31,
Notes 2024 2023 2022
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS JANGKA PENDEK CURRENT LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek 3t,3v,19,44,46 565.408 616.708 518.524 Short-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Short-term Murabahah payables
Musyarakah jangka pendek 3t,3v,20,44,46 21.571 22.325 31.613 and Musyarakah financing
Utang usaha 3f,3t,3v,21,41b,44,46 Trade payables
Pihak ketiga 126.244 127.878 119.533 Third parties
Pihak berelasi 343.211 322.201 289.774 Related parties
Utang pajak 3r,39b 13.536 27.615 46.050 Taxes payable
Beban masih harus dibayar 3f,3t,3v,22,41c,44,46 47.014 46.013 60.972 Accrued expenses
Utang Dividen 46 10 - - Dividend Payable
Utang lain-lain - pihak ketiga 3t,3v,23,44,46 22.090 19.671 17.750 Other payables - third parties
Liabilitas jangka panjang yang
akan jatuh tempo dalam Current maturities of
waktu satu tahun: long-term liabilities:
Liabilitas sewa 3k,3t,3v,25,44,46 1.083 1.076 969 Lease liabilities
Medium-term notes 3f,3t,3v,26,41f,44,46 - - 120.567 Medium-term notes
Pinjaman bank jangka panjang 3t,3v,27,44,46 129.661 117.391 45.771 Long-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Long-term Murabahah payables
Musyarakah jangka panjang 3t,3v,28,44,46 14.083 14.271 12.548 and Musyarakah financing
Pinjaman jangka panjang 3t,3v,29,44,46 26.784 26.642 41.637 Long-term loans
Wesel bayar 3t,3v,30,44,46 193 188 143 Notes payable
Utang obligasi 3t,3v,31,44,46 255.327 35.562 94.417 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 3t,3u,3v,32,44,46 27.464 - 153.428 Sukuk Mudharabah
Total Liabilitas Jangka Pendek 1.593.679 1.377.541 1.553.696 Total Current Liabilities
LIABILITAS JANGKA PANJANG NON-CURRENT LIABILITIES
Utang pihak berelasi 3f,3t,3v,24,44,46 15.354 10.704 17.898 Due to related parties
Liabilitas pajak tangguhan - neto 3r,39d 124.378 126.870 117.891 Deferred tax liabilities - net
Liabilitas imbalan kerja 3q,40,46 31.824 33.811 32.959 Employee benefits liability
Liabilitas jangka panjang - setelah
dikurangi bagian yang akan Long-term liabilities - net of
jatuh tempo dalam satu tahun: current maturities:
Liabilitas sewa 3k,3t,3v,25,44,46 3.078 3.652 4.553 Lease liabilities
Medium-term notes 3f,3t,3v,26,41f,44,46 17.895 17.895 - Medium-term notes
Pinjaman bank jangka panjang 3t,3v,27,44,46 571.290 652.266 254.445 Long-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Long-term Murabahah payables
Musyarakah jangka panjang 3t,3v,28,44,46 48.488 59.515 58.323 and Musyarakah financing
Pinjaman jangka panjang 3t,3v,29,44,46 360.160 413.239 648.471 Long-term loans
Wesel bayar 3t,3v,30,44,46 12.521 12.719 13.099 Notes payable
Utang obligasi 3t,3v,31,44,46 614.500 666.774 383.742 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 3t,3u,3v,32,44,46 69.146 38.040 37.279 Sukuk Mudharabah
Total Liabilitas Jangka Panjang 1.868.634 2.035.485 1.568.660 Total Non-Current Liabilities
Total Liabilitas 3.462.313 3.413.026 3.122.356 Total Liabilities
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
2
Page 289
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN FINANCIAL POSITION
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar (Amounts in tables are expressed in thousands of
Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain) United States Dollar, unless otherwise stated)
30 Juni/
Catatan/ June 30, 31 Desember / December 31,
Notes 2024 2023 2022
EKUITAS EQUITY
Modal saham Share capital
Modal dasar - 16.000.000.000 Authorized - 16,000,000,000
(angka penuh) saham biasa (full amount) common
dengan nilai nominal Rp500 shares at par value of Rp500
per saham (angka penuh) each (full amount)
Ditempatkan dan disetor - Issued and paid-up -
12.013.987.000 saham biasa 12,013,987,000 common shares
pada tahun 2024, 2023 dan 2022 in 2024, 2023 and 2022
(angka penuh) 33a 1.099.111 1.099.111 1.099.111 (full amount)
Tambahan modal disetor 3o,34 52.828 52.828 52.828 Additional paid-in capital
Akumulasi pengukuran kembali Cumulative remeasurements on
liabilitas imbalan kerja-neto 10.486 9.830 8.540 employee benefits liability-net
Bagian atas rugi komprehensif lain Share on other comprehensive
dari entitas asosiasi (1.190) (930) (1.087) loss of an associate
Selisih kurs penjabaran Translation adjustments on
laporan keuangan dalam financial statements in
mata uang asing (1.756) 1.019 - foreign currency
Saldo laba Retained earnings
Telah ditentukan penggunaannya 33b 40.000 30.000 20.000 Appropriated
Belum ditentukan penggunaannya 3.312.604 2.963.326 2.662.649 Unappropriated
Ekuitas yang dapat diatribusikan Equity attributable to owners
kepada pemilik entitas induk 4.512.083 4.155.184 3.842.041 of the parent
Kepentingan nonpengendali 3b 1.566 1.522 1.540 Non-controlling interest
Total Ekuitas 4.513.649 4.156.706 3.843.581 Total Equity
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 7.975.962 7.569.732 6.965.937 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
3
Page 290
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN AND SUBSIDIARIES
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR LOSS AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023, FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar (Amounts in tables are expressed in thousands of
Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain) United States Dollar, unless otherwise stated)
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
Catatan/ June 30 (Six months) December 31 (One year)
Notes 2024 2023 2023 2022
PENJUALAN NETO 3f,3n,35,41a,43 948.234 1.145.841 2.120.853 2.314.423 NET SALES
BEBAN POKOK PENJUALAN 3n,36,43 682.346 844.365 1.573.287 1.588.689 COST OF GOODS SOLD
LABA BRUTO 265.888 301.476 547.566 725.734 GROSS PROFIT
BEBAN USAHA 3n,37,43 OPERATING EXPENSES
Penjualan 68.605 72.321 144.379 240.052 Selling
Umum dan administrasi 37.366 39.995 86.200 74.945 General and administrative
Total Beban Usaha 105.971 112.316 230.579 314.997 Total Operating Expenses
LABA USAHA 159.917 189.160 316.987 410.737 OPERATING PROFIT
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN OTHER INCOME (CHARGES)
Bagian atas laba neto Share in net profit of
entitas asosiasi 3i,13 150.287 81.591 165.418 387.586 an associate
Laba (rugi) selisih kurs - neto 3p 130.005 (63.826) (31.168) 127.882 Gain (loss) on foreign exchange - net
Penghasilan bunga 24.086 6.612 18.082 8.673 Interest income
Beban Murabahah (318) (528) (1.040) (1.112) Murabahah expense
Beban bagi hasil Musyarakah (3.272) (4.045) (7.767) (8.791) Musyarakah sharing expense
Beban bagi hasil sukuk Mudharabah (4.915) (10.258) (15.992) (17.897) Sukuk Mudharabah sharing expense
Beban bunga 3m,38 (89.922) (48.836) (111.830) (87.116) Interest expense
Lain-lain - neto 13.609 15.622 37.875 26.006 Others - net
Penghasilan (Beban) Lain-lain - Neto 219.560 (23.668) 53.578 435.231 Other Income (Expense) - Net
LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN PROFIT BEFORE ESTIMATED
PAJAK PENGHASILAN 379.477 165.492 370.565 845.968 INCOME TAX EXPENSE
TAKSIRAN BEBAN PAJAK ESTIMATED INCOME TAX
PENGHASILAN - NETO 3r,39c (20.145) (27.097) (59.826) (80.084) EXPENSE - NET
LABA NETO 359.332 138.395 310.739 765.884 NET PROFIT
PENGHASILAN (RUGI) OTHER COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF LAIN INCOME (LOSS)
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi Items that will not be reclassified
lebih lanjut ke laba rugi: subsequently to profit or loss:
Pengukuran kembali liabilitas Remeasurement on employee
imbalan kerja 3q,40 840 850 1.654 1.591 benefits liability
Bagian atas penghasilan (rugi) Share on other comprehensive
komprehensif lain entitas asosiasi 3i,13 (260) 480 157 (763) income (loss) of an associate
Pajak penghasilan terkait 3r,39d (184) (187) (364) (350) Related income tax
Pos yang akan direklasifikasi Items that will be reclassified
lebih lanjut ke laba rugi: subsequently to profit or loss :
Selisih kurs penjabaran laporan Translation adjustment on financial
keuangan dalam mata uang asing (2.775) - 1.019 - statements in foreign currency
Laba (rugi) Komprehensif Other Comprehensive Income (loss) -
Lain - Neto Setelah Pajak (2.379) 1.143 2.466 478 Net of Tax
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NET COMPREHENSIVE
NETO 356.953 139.538 313.205 766.362 INCOME
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
4
Page 291
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN AND SUBSIDIARIES
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR LOSS AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023, FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar (Amounts in tables are expressed in thousands of
Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain) United States Dollar, unless otherwise stated)
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
Catatan/ June 30 (Six months) December 31 (One year)
Notes 2024 2023 2023 2022
LABA NETO YANG DAPAT NET PROFIT
DIATRIBUSIKAN KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk 359.278 138.339 310.677 765.718 Owners of the parent
Kepentingan nonpengendali 54 56 62 166 Non-controlling interest
NETO 359.332 138.395 310.739 765.884 NET
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO NET COMPREHENSIVE
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA: INCOME ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk 356.899 139.482 313.143 766.196 Owners of the parent
Kepentingan nonpengendali 54 56 62 166 Non-controlling interest
NETO 356.953 139.538 313.205 766.362 NET
LABA PER SAHAM DASAR YANG BASIC EARNINGS
DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA PER SHARE ATTRIBUTABLE
PEMILIK ENTITAS INDUK TO THE OWNERS OF PARENT
(dalam satuan penuh) 3w,42 0,02990 0,01151 0,02586 0,07966 (in full amount)
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
5
Page 292
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023, SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND 2023, AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat, kecuali (Amounts in tables are expressed in thousands of United States Dollar, unless
dinyatakan lain) otherwise stated)
Selisih
Penjabaran Bagian atas
Laporan Akumulasi Laba (Rugi)
Keuangan Pengukuran Komprehensif Ekuitas
Dalam Mata Kembali Liabilitas Lain dari yang Dapat
Uang Asing/ Imbalan Kerja/ Entitas Diatribusikan
Modal Saham Tambahan Translation Cumulative Asosiasi/ Saldo Laba/ kepada Pemilik
Ditempatkan Modal Adjustments on Remeasurements Share Retained Earnings Entitas Induk/
dan Disetor/ Disetor/ Financial on on other Telah Belum Equity Kepentingan Total
Issued and Additional Statements Employee Comprehensive Ditentukan Ditentukan Attributable Nonpengendali/ Ekuitas/
Catatan/ Paid-up Paid-in in Foreign Benefits Income (Loss) of an Penggunaannya/ Penggunaannya/ to Owners Non-controlling Total
Note Capital Capital Currency Liability Associate Appropriated Unappropriated of the Parent Interest Equity
Saldo 1 Januari 2023 1.099.111 52.828 - 8.540 (1.087) 20.000 2.662.649 3.842.041 1.540 3.843.581 Balance as of January 1, 2023
Laba neto tahun berjalan - - - - - - 138.339 138.339 56 138.395 Net profit for the year
Selisih kurs penjabaran Translation adjustments on
laporan keuangan dalam financial statements in
mata uang asing - - 2.256 - - - - 2.256 - 2.256 foreign currency
Laba komprehensif lain Other comprehensive
periode berjalan - - - 663 480 - - 1.143 - 1.143 income for the period
Pencadangan saldo laba sebagai Appropriation of retained earnings
cadangan dana umum 33b - - - - - 10.000 (10.000) - - - for general reserves
Dividen kas - - - - - - - - (80) (80) Cash dividends
Saldo 30 Juni 2023 1.099.111 52.828 2.256 9.203 (607) 30.000 2.790.988 3.983.779 1.516 3.985.295 Balance as of June 30, 2023
Saldo 1 Januari 2024 1.099.111 52.828 1.019 9.830 (930) 30.000 2.963.326 4.155.184 1.522 4.156.706 Balance as of January 1, 2024
Laba neto tahun berjalan - - - - - - 359.278 359.278 54 359.332 Net profit for the year
Selisih kurs penjabaran Translation adjustments on
laporan keuangan dalam financial statements in
mata uang asing - - (2.775) - - - - (2.775) - (2.775) foreign currency
Laba (rugi) komprehensif lain Other comprehensive
periode berjalan - - - 656 (260) - - 396 - 396 income (loss) for the period
Pencadangan saldo laba sebagai Appropriation of retained earnings
cadangan dana umum 33b - - - - - 10.000 (10.000) - - - for general reserves
Dividen kas - - - - - - - - (10) (10) Cash dividends
Saldo 30 Juni 2024 1.099.111 52.828 (1.756) 10.486 (1.190) 40.000 3.312.604 4.512.083 1.566 4.513.649 Balance as of June 30, 2024
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan The accompanying notes to the consolidated financial statements are an integral part of these consolidated financial
keuangan konsolidasian secara keseluruhan. statements.
6
Page 293
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023, SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND 2023, AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat, kecuali (Amounts in tables are expressed in thousands of United States Dollar, unless
dinyatakan lain) otherwise stated)
Selisih
Penjabaran Bagian atas
Laporan Akumulasi Laba (Rugi)
Keuangan Pengukuran Komprehensif Ekuitas
Dalam Mata Kembali Liabilitas Lain dari yang Dapat
Uang Asing/ Imbalan Kerja/ Entitas Diatribusikan
Modal Saham Tambahan Uang Muka Translation Cumulative Asosiasi/ Saldo Laba/ kepada Pemilik
Ditempatkan Modal Setoran Adjustments on Remeasurements Share Retained Earnings Entitas Induk/
dan Disetor/ Disetor/ Modal/ Financial on on other Telah Belum Equity Kepentingan Total
Issued and Additional Advances for Statements Employee Comprehensive Ditentukan Ditentukan Attributable Nonpengendali/ Ekuitas/
Catatan/ Paid-up Paid-in Stock in Foreign Benefits Income (Loss) of an Penggunaannya/ Penggunaannya/ to Owners Non-controlling Total
Note Capital Capital Subscription Currency Liability Associate Appropriated Unappropriated of the Parent Interest Equity
Saldo 1 Januari 2022 921.775 52.828 177.336 - 7.299 (324) 10.000 1.906.931 3.075.845 1.430 3.077.275 Balance as of January 1, 2022
Laba neto tahun berjalan - - - - - - - 765.718 765.718 166 765.884 Net profit for the year
Konversi uang muka Advance for stock subscription
setoran modal 33a 177.336 - (177.336) - - - - - - - - conversion
Laba (rugi) komprehensif lain - Other comprehensive
periode berjalan - - - 1.241 (763) - - 478 - 478 income (loss) for the period
Pencadangan saldo laba sebagai Appropriation of retained earnings
cadangan dana umum 33b - - - - - 10.000 (10.000) - - - for general reserves
Dividen kas - - - - - - - - - (56) (56) Cash dividends
Saldo 31 Desember 2022 1.099.111 52.828 - - 8.540 (1.087) 20.000 2.662.649 3.842.041 1.540 3.843.581 Balance as of December 31, 2022
Laba neto tahun berjalan - - - - - - - 310.677 310.677 62 310.739 Net profit for the year
Selisih kurs penjabaran Translataion adjustments on
laporan keuangan dalam financial statements in
mata uang asing - - - 1.019 - - - - 1.019 - 1.019 foreign currency
Laba komprehensif lain Other comprehensive
periode berjalan - - - - 1.290 157 - - 1.447 - 1.447 income for the period
Pencadangan saldo laba sebagai Appropriation of retained earnings
cadangan dana umum 33b - - - - - - 10.000 (10.000) - - - for general reserves
Dividen kas - - - - - - - - - (80) (80) Cash dividends
Saldo 31 Desember 2023 1.099.111 52.828 - 1.019 9.830 (930) 30.000 2.963.326 4.155.184 1.522 4.156.706 Balance as of December 31, 2023
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan The accompanying notes to the consolidated financial statements are an integral part of these consolidated financial
keuangan konsolidasian secara keseluruhan. statements.
7
Page 294
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN AND SUBSIDIARIES
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023, FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar (Amounts in tables are expressed in thousands of
Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain) United States Dollar, unless otherwise stated)
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
Catatan/ June 30 (Six months) December 31 (One year)
Notes 2024 2023 2023 2022
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM OPERATING
OPERASI ACTIVITIES
Penerimaan dari pelanggan 6,35 842.836 1.133.196 2.195.558 2.242.127 Receipts from customers
Pembayaran kas kepada Payments to employees
karyawan dan aktivitas operasional lainnya (83.027) (172.467) (349.626) (366.915) and other operating activities
Pembayaran kas kepada pemasok (645.619) (586.528) (1.206.702) (1.230.145) Payments to suppliers
Kas yang diperoleh dari Cash generated from
aktivitas operasi 114.190 374.201 639.230 645.067 operating activities
Penerimaan penghasilan bunga 17.909 6.621 17.093 8.062 Receipt of interest income
Pembayaran pajak - neto 39 (31.597) (52.336) (78.837) (61.785) Tax payment - net
Pembayaran bunga Payments of interest
dan beban keuangan lainnya (96.969) (69.291) (146.759) (119.145) and other financial charges
Arus Kas Neto Diperoleh dari Net Cash Flows Provided by
Aktivitas Operasi 3.533 259.195 430.727 472.199 Operating Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Penerimaan atas piutang pihak berelasi 12 418 7.200 6.842 428 Proceeds from due from related parties
Penurunan (kenaikan) aset tidak lancar lainnya 18 227 - (8) - Decrese (Increase) in other non-current assets
Penerimaan atas penjualan aset tetap 15 182 3.157 - - Proceeds from sale of fixed assets
Penerimaan atas aset lancar lainnya 11 - - - 22.177 Proceeds from other current assets
Penambahan investasi pada entitas asosiasi 13 - - (30.508) - Increase in investment in an associate
Penerimaan dari uang muka investasi 18 - - - 107.364 Proceeds from advance for investments
Penambahan atas piutang pihak berelasi 12 - (598) (161) (548) Increase in due from related parties
Pembayaran uang muka investasi 18 - (30.507) - (135.000) Payment of advance for investment
Penambahan aset lancar lainnya 11 (28.309) (170) (79.055) (123) Increase in other current assets
Perolehan aset tetap, aset dalam Payment for fixed assets,
pengerjaan dan uang muka assets under construction and
pembelian aset tetap 15,18,47 (93.587) (40.539) (106.193) (82.593) advances for purchase of fixed assets
Arus Kas Neto Digunakan untuk Net Cash Flows
Aktivitas Investasi (121.069) (61.457) (209.083) (88.295) Used in Investing Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM FINANCING
PENDANAAN ACTIVITIES
Penerimaan dari utang obligasi 31,47 217.623 - 315.588 512.653 Proceeds from bonds payable
Penerimaan dari sukuk Mudharabah 32,47 64.868 - - 66.729 Proceeds from sukuk Mudharabah
Penerimaan dari pinjaman bank Proceeds from long-term
jangka panjang 27,47 31.183 50.500 551.109 22.409 bank loans
Penerimaan dividen kas 426 - - - Receipts from cash dividends
Penerimaan dari pembiayaan Musyarakah Proceeds from long - term Musyarakah
jangka panjang 28,47 - - 4.489 6.993 financing
Penerimaan dari medium-term notes 26,47 - 7.960 17.895 - Proceeds from medium-term notes
Pembayaran dividen kas - - (80) (56) Payment of cash dividends
Pembayaran utang obligasi 31,47 - (50.080) (101.368) (90.000) Payment of bonds payable
Pembayaran medium-term notes 26,47 - (58.055) (121.103) (36.624) Payment of medium-term notes
Pembayaran Sukuk Mudharabah 32,47 - - (157.367) - Payment of Sukuk Mudharabah
Pembayaran wesel bayar 30,47 (186) (140) (292) (251) Payments of notes payable
Pembayaran liabilitas sewa 25,47 (480) (454) (917) (1.330) Payments of lease liabilities
Kenaikan (penurunan) utang Murabahah dan Increase (decrease) in Murabahah payable
Pembiayaan Musyarakah jangka pendek 20,47 (754) 1.014 (9.288) 6.545 and short-term Musyarakah financing
Pembayaran dari utang Murabahah jangka panjang 28,47 (941) (990) (1.961) (982) Payment from long - term Murabahah payable
Pembayaran pembiayaan Musyarakah Payment of long-term
jangka panjang 28,47 (5.947) (5.591) (11.013) (10.954) Musyarakah financing
Pembayaran pinjaman jangka panjang 29,47 (47.378) (72.600) (242.500) (345.381) Payment of long-term loan
Kenaikan (penurunan) pinjaman Increase (decrease) in short-term
bank jangka pendek 19,47 (51.300) 40.237 107.472 (22.588) bank loan
Pembayaran pinjaman bank jangka panjang 27,47 (55.912) (23.655) (87.001) (97.463) Payment of long-term bank loan
Arus Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk) Net Cash Flows Provided by (Used in)
Aktivitas Pendanaan 151.202 (111.854) 263.663 9.700 Financing Activities
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
8
Page 295
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN AND SUBSIDIARIES
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
PADA TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023, FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
SERTA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023, AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar (Amounts in tables are expressed in thousands of
Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain) United States Dollar, unless otherwise stated)
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
Catatan/ June 30 (Six months) December 31 (One year)
Notes 2024 2023 2023 2022
KENAIKAN NETO NET INCREASE IN
KAS DAN SETARA KAS 33.666 85.884 485.307 393.604 CASH AND CASH EQUIVALENTS
DAMPAK NETO PERUBAHAN NET EFFECT OF CHANGES IN
KURS ATAS KAS EXCHANGE RATES ON CASH
DAN SETARA KAS (2.271) 5.154 2.217 (3.407) AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
AWAL TAHUN 5 1.186.005 698.481 698.481 297.264 AT BEGINNING OF YEAR
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
AKHIR TAHUN 1.217.400 789.519 1.186.005 687.461 AT END OF YEAR
Lihat Catatan 47 atas laporan keuangan konsolidasian See Note 47 to the consolidated financial statements for
untuk informasi tambahan arus kas. the supplementary cash flows information.
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
9
Page 296
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM 1. GENERAL
a. Pendirian Perusahaan a. Company’s Establishment
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (“Perusahaan”), PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (the “Company”),
suatu perseroan terbatas, didirikan di Republik a limited liability company, was established in the
Indonesia berdasarkan Akta Pendirian No. 75 tanggal Republic of Indonesia based on the Deed of
31 Januari 1975, dibuat di hadapan Didi Sudjadi, Incorporation of Didi Sudjadi, S.H., Notary in Jakarta,
S.H., Notaris di Jakarta. Terhadap Akta Pendirian No. 75 dated January 31, 1975. The said Deed of
tersebut telah diubah kembali dengan akta-akta Incorporation has been amended several times and
sebagaimana yang telah diumumkan dalam Berita published in State Gazette Republic of Indonesia
Negara Republik Indonesia No. 88 tanggal No. 88 on November 2, 1982 Supplement No. 1274.
2 November 1982 Tambahan No. 1274.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami The Company’s Articles of Association have been
beberapa kali perubahan. Perubahan seluruh amended several times. The amendment in the
Anggaran Dasar Perusahaan dalam rangka Company’s Article of Association was to comply with
penyesuaian terhadap Undang-undang Republik Law No. 40 of the Republic of Indonesia of year 2007
Indonesia No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan concerning Limited Liability Companies which was
Terbatas yakni termuat dalam akta Pernyataan stated in the Statement Deed of Minutes of Meeting
Keputusan Rapat No. 95 tertanggal 21 Juli 2008 yang No. 95 dated July 21, 2008, made before Linda
dibuat di hadapan Linda Herawati, S.H., Notaris Herawati, S.H., Notary in Central Jakarta. The
di Jakarta Pusat. Perubahan Anggaran Dasar telah amendment of the Company’s Article of Association
disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia was approved by the Ministry of Law and Human
Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Rights of the Republic of Indonesia per Decision
No. AHU-78587.AH.01.02 Tahun 2008 tertanggal Letter No. AHU-78587.AH.01.02. Year 2008 dated
27 Oktober 2008 dan telah diumumkan dalam October 27, 2008 and was published in the State
Berita Negara Republik Indonesia No. 18 tanggal Gazette of the Republic of Indonesia No. 18 dated
3 Maret 2009 Tambahan No. 6460. March 3, 2009 Supplement No. 6460.
Perubahan terakhir Anggaran Dasar Perusahaan The latest amendment to the Company’s Article of
termuat dalam akta Pernyataan Keputusan Rapat Association was stated in the Statement Deed of
No. 96 tertanggal 28 Juni 2024 yang dibuat Minutes of Extraordinary General Meeting No. 96,
dihadapan Desman, S.H., MHum., Notaris di Jakarta dated June 28, 2024, made before Desman, S.H.,
Utara. Perubahan Anggaran Dasar telah diterima dan MHum., Notary in North Jakarta. The amendment of
dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum the Company’s Article of Association was recorded in
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia the database of Legal Entity Administration System of
Republik Indonesia sesuai surat Penerimaan the Ministry of Law and Human Rights of Republic of
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Indonesia per Decision Letter No. AHU-AH.01.03-
No. AHU-AH.01.03-0174670 dan Penerimaan 0174670 and No. AHU-AH.01.09-0229626, both
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dated July 22, 2024.
No. AHU-AH.01.09-0229626, keduanya tanggal
22 Juli 2024.
Kegiatan usaha Perusahaan adalah memproduksi The Company is engaged in manufacture and sale of
dan menjual kertas, barang pengemas dan barang paper, carton boxes and related products
sejenis lainnya untuk pasar lokal dan ekspor. for local and export markets. The Company is
Perusahaan berkedudukan di Jakarta Pusat dan domiciled in Central Jakarta and its plants are located
pabrik berlokasi di Karawang, Jawa Barat dan in Karawang, West Java and Perawang, Riau. The
Perawang, Riau. Perusahaan memulai operasinya Company started its commercial operations in 1978.
secara komersial pada tahun 1978.
Entitas induk utama dari Perusahaan dan Entitas The ultimate parent entity of the Company
Anak adalah PT APP Purinusa Ekapersada and Subsidiaries are PT APP Purinusa Ekapersada
“Purinusa”, didirikan di Republik Indonesia. Pada “Purinusa”, incorporated in the Republic of Indonesia.
tanggal laporan keuangan konsolidasian ini On the issuance date of these consolidated financial
diterbitkan, Ultimate Beneficial Ownership statements, Ultimate Beneficial ownership of the
Perusahaan dan Entitas Anak adalah Oei Tjie Goan. Company and Subsidiaries is Oei Tjie Goan.
10
Page 297
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
b. Dewan Komisaris dan Direksi, Komite Audit serta b. Boards of Commissioners and Directors, Audit
Karyawan Committee and Employees
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022 susunan Dewan Komisaris dan Direksi the composition of the Company’s Boards
Perusahaan adalah sebagai berikut: Commissioners and Directors was as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Suhendra Wiriadinata Suhendra Wiriadinata Suhendra Wiriadinata President Commissioner
Komisaris Agustian Rachmansjah Partawidjaja Agustian Rachmansjah Partawidjaja Agustian Rachmansjah Partawidjaja Commissioner
Komisaris Independen Suryamin Halim Suryamin Halim Suryamin Halim Independent Commissioner
Direksi Board of Directors
Direktur Utama Hendri Hendri Hendri President Director
Direktur Kosim Sutiono Kosim Sutiono Kosim Sutiono Director
Direktur Arman Dwiartono Arman Dwiartono Arman Dwiartono Director
Direktur Megawaty Tjendra Megawaty Tjendra Megawaty Tjendra Director
Direktur Andrie Setiawan Yapsir Andrie Setiawan Yapsir - Director
Manajemen kunci terdiri dari Dewan Komisaris dan Key management personnels are the Boards of
Direksi. Commissioners and Directors.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022 susunan Komite Audit Perusahaan adalah the composition of the Company’s Audit Committee
sebagai berikut: was as follows:
Komite Audit Audit Committee
Ketua Suryamin Halim Chairman
Anggota Aditiawan Chandra Ph.D Member
Anggota Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman, MA Member
Total karyawan tetap Perusahaan dan Entitas Anak The Company and Subsidiaries’ permanent
pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan employees as of June 30, 2024, December 31, 2023
2022 masing-masing sekitar 7,2 ribu (tidak diaudit), and 2022 were approximately 7.2 thousand
7,0 ribu (tidak diaudit) dan 7,2 ribu (tidak diaudit). (unaudited), 7.0 thousand (unaudited) and
7.2 thousand (unaudited).
c. Struktur Entitas Anak c. Structure of the Subsidiaries
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, struktur Entitas Anak adalah sebagai berikut: the structure of the Subsidiaries was as follows:
Persentase Total Aset sebelum
Kepemilikan/ Eliminasi/
Percentage of Total Assets
Kedudukan, Tahun Ownership Before Elimination
Tanggal Usaha Komersial/ (%) (USD)
Pendirian/ Domicile, Year of 30 Juni/ 30 Juni/
Bidang Usaha/ Date of Commercial June 30, 31 Desember / December 31 , June 30, 31 Desember / December 31 ,
Entitas Anak / Subsidiaries Scope of Activity Establishment Operation 2024 2023 2022 2024 2023 2022
Kepemilikan secara langsung / Direct ownership
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Industri Bubur Kertas dan 13 Februari 1974/ Indonesia, 1976 99,92 99,92 99,92 2.669.534 2.539.249 2.262.905
Tissue/ February 13, 1974
Pulp and Tissue Industry
PT Karawang Ekawana Nugraha Industri Bubur Kertas dan 8 Juli 1996/ Indonesia, 2001 97,44 97,44 97,44 222.898 219.157 208.069
Kertas Budaya, Perdagangan, July 8, 1996
dan Kehutanan/
Pulp and Cultural Paper,
Trading, and Forestry Industry
Pindo Deli Finance Mauritius Limited Jasa Keuangan/ 21 Agustus 1997/ Mauritius, 1997 100 100 100 10.462 10.460 10.460
Financing Company August 21, 1997
Excel International Limited Perusahaan Investasi/ 10 Mei 2004/ Malaysia, 2004 100 100 100 592.137 450.031 329.074
Investment Company May 10, 2004
PT Onward Paper Utama Perdagangan dan Industri/ 23 April 1982/ Indonesia, 1982 89 89 89 2 2 2
Trading and Industry April 23, 1982
Premier Investment Limited Perusahaan Investasi/ 21 Februari 2023/ Malaysia, 2023 100 100 - 51.545 31.152 -
Investment Company February 21, 2023
11
Page 298
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
Persentase Total Aset sebelum
Kepemilikan/ Eliminasi/
Percentage of Total Assets
Kedudukan, Tahun Ownership Before Elimination
Tanggal Usaha Komersial/ (%) (USD)
Pendirian/ Domicile, Year of 30 Juni/ 30 Juni/
Bidang Usaha/ Date of Commercial June 30, 31 Desember / December 31 , June 30, 31 Desember / December 31 ,
Entitas Anak / Subsidiaries Scope of Activity Establishment Operation 2024 2023 2022 2024 2023 2022
Kepemilikan secara tidak langsung melalui Lontar /
Indirect ownership through Lontar
Grand Ventures Limited Perusahaan Investasi/ 10 Mei 2004/ Malaysia, 2004 99,92 99,92 99,92 826.299 492.673 450.329
Investment Company May 10, 2004
PT Karawang Ekawana Nugraha Industri Bubur Kertas dan 8 Juli 1996/ Indonesia, 2001 2,56 2,56 2,56 222.898 219.157 208.069
Kertas Budaya, Perdagangan, July 8, 1996
dan Kehutanan/
Pulp and Cultural Paper,
Trading, and Forestry Industry
PT Agra Bareksa indonesia Chipmill 20 Desember 2010/ Indonesia, belum mulai 99,99 99,99 - 41.832 46.088 -
December 20, 2010 beroperasi secara komersial/
Has not commercially
started its operation
Kepemilikan secara tidak langsung melalui KEN /
Indirect ownership through KEN
PT Persada Kharisma Perdana Real Estat/ 22 Februari 1995/ Indonesia, 2001 99,99 99,99 99,99 27.496 27.496 27.457
Real Estate February 22, 1995
PT Parvatakencana Asri Real Estat dan Kawasan Industri/ 4 Juli 1995/ Indonesia, 2001 99,99 99,99 99,99 25.024 25.078 24.978
Real Estate and Industrial Estate July 4, 1995
PT Paramacipta Intinusa Pergudangan dan Real Estat/ 7 Agustus 1995/ Indonesia, 2001 99,99 99,99 99,99 20.508 20.474 19.639
Warehousing and Real Estate August 7, 1995
PT Persadanusa Makmurindo Kawasan Industri/ 27 Juni 1995/ Indonesia, 2001 99,99 99,99 99,99 25.696 25.661 25.659
Industrial Estate June 27, 1995
PT Pravesa Grahamas Kawasan Industri/ 5 Juni 1995/ Indonesia, 2001 99,99 99,99 99,99 16.969 17.030 16.878
Industrial Estate June 5, 1995
PT Sentra Karyamas Serasi Real Estat dan Kawasan Industri/ 26 Mei 1995/ Indonesia, 2001 99,99 99,99 99,99 17.454 16.752 15.666
Real Estate and Industrial Estate May 26, 1995
PT Primakarya Timurmas Real Estat dan Kawasan Industri/ 26 Mei 1995/ Indonesia, 2001 99,99 99,99 99,99 15.497 15.498 15.317
Real Estate and Industrial Estate May 26, 1995
PT Sejatibuana Jayadharma Real Estat dan Kawasan Industri/ 5 Mei 1995/ Indonesia, 2001 99,99 99,99 99,99 35.554 33.315 32.406
Real Estate and Industrial Estate May 5, 1995
PT Karyamas Primalestari Real Estat/ 26 Mei 1995/ Indonesia, 2001 99,99 99,99 99,99 20.778 20.571 18.218
Real Estate May 26, 1995
PT Karawang Bumi Lestari Real Estat/ 27 Desember 2013/ Indonesia, 2020 99,99 99,99 99,99 15.727 15.039 9.553
Real Estate December 27, 2013
PT Gunacipta Persada Nusantara Perdagangan dan Manufaktur/ 27 Desember 2013/ Indonesia, belum - - 99,80 - - 35
Trading and Manufacture December 27, 2013 beroperasi/
not yet operation
PT Kharisma Bumi Pertiwi Perdagangan dan Manufaktur/ 27 Desember 2013/ Indonesia, belum - - 99,80 - - 34
Trading and Manufacture December 27, 2013 beroperasi/
not yet operation
Kepemilikan secara tidak langsung melalui Excel /
Indirect ownership through Excel
Excel International (BVI) Limited Perusahaan Investasi/ 1 November 2023/ British Virgin Island, 2023 100 100 - - - -
Investment Company November 1, 2023
Kepemilikan secara tidak langsung melalui Premier /
Indirect ownership through Premier
Arch Peninsula Sdn. Bhd. Perusahaan Investasi/ 14 September 2023/ Malaysia, 2024 100 100 - 20.600 - -
Investment Company September 14, 2023
Kepemilikan secara tidak langsung melalui GV Limited /
Indirect ownership through GV Limited
Grand Ventures (BVI) Limited Perusahaan Investasi/ 1 November 2023/ British Virgin Island, 2023 100 100 - - - -
Investment Company November 1, 2023
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (“Lontar”) PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (“Lontar”)
didirikan di Indonesia tahun 1974 dan pabriknya was established in Indonesia in 1974 and its plants
berlokasi di Tebing Tinggi, Jambi. Lontar beroperasi are located in Tebing Tinggi, Jambi. Lontar started its
secara komersial sejak tahun 1976. Kegiatan usaha commercial operations in 1976. Lontar is engaged in
Lontar adalah di bidang produksi dan penjualan the production and sale of pulp and tissue for local
bubur kertas (pulp) dan tissue untuk pasaran lokal and export markets.
dan ekspor.
PT Karawang Ekawana Nugraha (“KEN”) didirikan PT Karawang Ekawana Nugraha (“KEN”) was
pada bulan Juli 1996, berkedudukan di Kotamadya established in July 1996, and is domiciled in Central
Jakarta Pusat. KEN dan Entitas Anak memiliki tanah Jakarta. KEN and its Subsidiaries own land adjacent
yang berlokasi di sekitar pabrik Perusahaan di to the Company’s plant in Karawang, West Java.
Karawang, Jawa Barat.
Pindo Deli Finance Mauritius Limited (“PDFML”) Pindo Deli Finance Mauritius Limited (“PDFML”) is a
adalah Entitas Anak yang sepenuhnya dimiliki wholly-owned Subsidiary located in Mauritius and has
Perusahaan dan berlokasi di Mauritius dengan been engaged in issuing securities and obtaining
kegiatan usaha menerbitkan efek dan mendapatkan financing for the operations of the Company. PDFML
pinjaman untuk membiayai operasi Perusahaan. was established in August 1997.
PDFML didirikan pada bulan Agustus 1997.
12
Page 299
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
Excel International Limited (“Excel”) adalah Entitas Excel International Limited (“Excel”) is a wholly-
Anak yang sepenuhnya dimiliki oleh Perusahaan dan owned Subsidiary located in the federal Territory of
berlokasi di wilayah Persekutuan Labuan, Malaysia. Labuan, Malaysia. Excel was established in May
Excel didirikan pada bulan Mei 2004. Excel 2004. Excel is an investment company.
merupakan sebuah perusahaan investasi.
PT Onward Paper Utama (“OPU”) berkedudukan di PT Onward Paper Utama (“OPU”) domiciled in
Kabupaten Tangerang, didirikan pada bulan April Tangerang Regency, was established in April 1992,
1992 dengan kegiatan usaha di bidang industri dan with business activity industry and trading.
perdagangan.
Premier Investment Limited (“Premier”) adalah Entitas Premier Investment Limited (“Premier”) is a
Anak yang sepenuhnya dimiliki oleh Perusahaan dan whollyowned Subsidiary located in the Federal
berlokasi di Wilayah Persekutuan Labuan, Malaysia. Territory of Labuan, Malaysia. Premier was
Premier didirikan pada bulan Februari 2023. Premier established in February 2023. Premier is an
merupakan sebuah perusahaan investasi. investment company.
d. Penyelesaian Laporan Keuangan Konsolidasian d. Completion of the Consolidated Financial
Statements
Manajemen Perusahaan bertanggung jawab atas The management of the Company is responsible of
penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini, the preparation of these consolidated financial
yang telah disetujui oleh Direksi untuk diterbitkan statements, which have been authorized for issue by
pada tanggal 28 Oktober 2024. the Board of Directors on October 28, 2024.
2. PERNYATAAN KEPATUHAN 2. STATEMENT OF COMPLIANCE
Laporan keuangan konsolidasian telah disusun dan The consolidated financial statements have been
disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan prepared and presented in accordance with Financial
(“SAK”), yang mencakup Pernyataan dan Interpretasi Accounting Standards (“SAK”), which comprise the
yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Statements and Interpretations issued by the Board of
Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia dan Dewan Standar Financial Accounting Standards of the Indonesian
Akuntansi Syariah Ikatan Akuntan Indonesia serta Institute of Accountants and Board of Syariah Financial
Peraturan No. VIII.G7 tentang Penyajian dan Accounting Standards of the Indonesian Institute of
Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Accountants and Regulation No. VIII.G7 regarding the
Perusahaan Publik. Presentation and Disclosure of Financial Statements of
Issuers or Public Companies.
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
a. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan a. Basis of Preparation of the Consolidated
Konsolidasian Financial Statements
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam The accounting policies applied in the preparation of
penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini these consolidated financial statements are
adalah selaras dengan kebijakan akuntansi yang consistent with the accounting policies applied in the
diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan preparation of the Company and Subsidiaries’
konsolidasian Perusahaan dan Entitas Anak untuk consolidated financial statements for the year ended
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember December 31, 2023, except for the adoption of
2023, kecuali untuk penerapan amendemen amendment of statements effective January 1, 2024
pernyataan yang berlaku efektif tanggal 1 Januari as described in the related accounting policies.
2024 seperti yang dijelaskan dalam kebijakan
akuntansi terkait.
13
Page 300
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Efektif tanggal 1 Januari 2024, Perusahaan dan Effective January 1, 2024, the Company and
Entitas Anak menerapkan amendemen Standar Subsidiaries has applied the following amendments
Akuntansi Keuangan (PSAK): to Statements of Financial Accounting Standards
(PSAK):
(a) Amendemen PSAK No. 201, “Penyajian Laporan (a) Amendment to PSAK No. 201, “Presentation of
Keuangan” tentang Liabilitas Jangka Panjang Financial Statements” regarding Non-current
dengan Kovenan; dan Liabilities with Covenants; and
(b) Amendemen PSAK No. 116, “Sewa” tentang (b) Amendment to PSAK No. 116, “Leases”
Liabilitas Sewa pada Transaksi Jual dan Sewa- regarding Lease Liability in a Sale and
balik. Leaseback.
Penerapan penyesuaian ini tidak berdampak The adoption of these improvement had no impact on
terhadap laporan keuangan konsolidasian the Company and Subsidiaries’ consolidated financial
Perusahaan dan Entitas Anak. statements.
PSAK No. 234, “Laporan Keuangan Interim”, PSAK No. 234, “Interim Financial Statements”,
mengatur penyajian laporan keuangan interim, yang regulates presentation of interim financial statements,
berisi laporan keuangan lengkap seperti yang which contains the complete financial statements as
dijelaskan dalam PSAK No. 201, “Penyajian Laporan described in PSAK No. 201, “Presentation of
Keuangan” untuk suatu periode interim. Dalam Financial Statements”, for an interim period. In
menyusun laporan keuangan konsolidasian interim, preparing these interim consolidated financial
Kelompok Usaha menggunakan prinsip akuntansi statements, the Group follows the same accounting
yang sama dengan prinsip akuntansi yang diterapkan principles as those applied in the preparation of the
dalam laporan keuangan konsolidasian tahunan. annual consolidated financial statements.
Laporan keuangan konsolidasian, kecuali laporan The consolidated financial statements, except for the
arus kas konsolidasian, telah disusun secara akrual consolidated statements of cash flows, have been
dengan menggunakan konsep biaya perolehan prepared on an accrual basis of accounting using the
(historical cost), kecuali untuk akun-akun tertentu historical cost concept, except for certain accounts
yang diukur berdasarkan basis lain seperti yang that are measured on the other bases as described in
dijelaskan dalam kebijakan akuntansi terkait. the related accounting policies.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan The consolidated statements of cash flows are
menggunakan metode langsung, dan dikelompokkan prepared using the direct method, and classified into
ke dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. operating, investing and financing activities.
Pengungkapan tambahan disajikan untuk Additional disclosure is presented to evaluate
mengevaluasi perubahan pada liabilitas yang timbul changes in liabilities arising from financing activities,
dari aktivitas pendanaan, termasuk perubahan yang including the changes arising from cash flows or non
timbul dari arus kas maupun perubahan non kas. cash changes.
Mata uang penyajian yang digunakan dalam The presentation currency used in the preparation of
penyusunan laporan keuangan konsolidasian adalah the consolidated financial statements is United States
mata uang Dolar Amerika Serikat (“USD”), yang juga Dollar (“USD”), which is also the functional currency
merupakan mata uang fungsional Perusahaan dan of the Company and its certain Subsidiaries.
Entitas Anak tertentu.
b. Prinsip-prinsip Konsolidasian b. Principles of Consolidation
Entitas (entitas induk) yang mengendalikan satu atau An entity (the parent) that controls one or more other
lebih entitas lain (entitas anak) menyajikan laporan entities (subsidiaries) present consolidated financial
keuangan konsolidasian. Investor, terlepas dari sifat statements. An investor, regardless of the nature of
keterlibatannya dengan entitas (investee), its involvement with an entity (investee), determine
menentukan apakah investor merupakan entitas whether it is a parent by assessing whether it controls
induk dengan menilai apakah investor tersebut the investee.
mengendalikan investee.
14
Page 301
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Investor mengendalikan investee ketika investor An investor controls an investee when it is exposed,
terekspos atau memiliki hak atas imbal hasil variabel or has rights, to variable returns from its involvement
dari keterlibatannya dengan investee dan memiliki with the investee and has the ability to affect those
kemampuan untuk memengaruhi imbal hasil tersebut returns through its power over the investee.
melalui kekuasaannya atas investee.
Dengan demikian, investor mengendalikan investee Therefore, the investor controls the investee if and
jika dan hanya jika, investor memiliki seluruh hal only if, the investor it has all of the following:
berikut ini:
(a) kekuasaan atas investee; (a) power over the investee;
(b) eksposur atau hak atas imbal hasil variabel dari (b) exposure or rights to variable returns from its
keterlibatannya dengan investee; dan involvement with the investee; and
(c) kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya (c) the ability to use its power over the investee to
atas investee untuk memengaruhi jumlah imbal affect the amount of the investor’s returns.
hasil investor.
Investor menilai kembali apakah investor An investors reasses whether it controls the investee
mengendalikan investee jika fakta dan keadaan if facts and circumstances indicate that one or more
mengindikasikan adanya perubahan terhadap satu of the three (3) control elements have changed.
atau lebih dari tiga (3) elemen pengendalian.
Konsolidasi atas investee dimulai sejak tanggal Investee is consolidated from the date the investor
investor memperoleh pengendalian atas investee dan obtains control of investee and continues to be
berakhir ketika investor kehilangan pengendalian atas consolidated until the date that such control ceases.
investee.
Entitas induk menentukan apakah entitas induk A parent determine whether it is an investment entity.
adalah entitas investasi. Entitas investasi adalah An investment entity is an entity that:
entitas yang:
(a) memperoleh dana dari satu atau lebih investor (a) obtains funds from one or more investors for the
dengan tujuan memberikan investor tersebut purpose of providing investment management
jasa manajemen investasi; services;
(b) menyatakan komitmen kepada investor bahwa (b) commits to its investors that its business purpose
tujuan bisnisnya adalah untuk menginvestasikan is to invest funds solely for returns from capital
dana yang semata-mata untuk memperoleh appreciation, investment income, or both; and
imbal hasil dari kenaikan nilai modal,
penghasilan investasi, atau keduanya; dan
(c) mengukur dan mengevaluasi kinerja dari seluruh (c) measures and evaluates the performance of its
investasinya berdasarkan nilai wajar. investments on a fair value basis.
Entitas induk yang adalah entitas investasi mengukur A parent that is an investment entity measures its
investasi dalam entitas anak pada nilai wajar melalui investments in particular subsidiaries at fair value
laba rugi. through profit or loss.
Kepentingan nonpengendali mencerminkan bagian Non-controlling interest represents a portion of the
atas laba rugi dan aset neto yang tidak diatribusikan profit or loss and net assets not attributable to the
kepada entitas induk dan disajikan secara terpisah parent and is presented separately in the
dalam laporan laba rugi dan penghasilan consolidated statements of profit or loss and other
komprehensif lain konsolidasian dan ekuitas pada comprehensive income, and within equity in the
laporan posisi keuangan konsolidasian, dipisahkan consolidated statements of financial position,
dari ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas separately from equity attributable to the parent.
induk.
Total penghasilan komprehensif lain diatribusikan Total other comprehensive income is attributed to the
kepada pemilik entitas induk dan pada kepentingan owners of the parent and to the non-controlling
nonpengendali bahkan jika hal ini mengakibatkan interests even if this results in the non-controlling
kepentingan nonpengendali mempunyai saldo defisit. interests having a deficit balance.
15
Page 302
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Seluruh saldo akun dan transaksi yang material antar All significant intercompany transactions and
entitas yang dikonsolidasi telah dieliminasi. balances have been eliminated.
Jika entitas induk kehilangan pengendalian pada If parent loses control of a subsidiary, the parent:
entitas anak, maka entitas induk:
(a) menghentikan pengakuan aset (termasuk setiap (a) derecognizes the assets (including goodwill) and
goodwill) dan liabilitas entitas anak terdahulu dari liabilities of the former subsidiary from the
laporan posisi keuangan konsolidasian. consolidated statements of financial position.
(b) mengakui sisa investasi pada entitas anak (b) recognizes any investment retained in the former
terdahulu pada nilai wajarnya pada tanggal subsidiary at its fair value at the date when
hilangnya pengendalian, dan selanjutnya control is lost, and subsequently accounts for it
mencatat sisa investasi tersebut dan setiap and for any amounts owed by or to the former
jumlah terutang oleh atau kepada entitas anak subsidiary. That fair value shall be regarded as
terdahulu. Nilai wajar tersebut dianggap sebagai the fair value on initial recognition of a financial
nilai wajar pada saat pengakuan awal aset asset or, if appropriate, the cost on initial
keuangan atau, jika sesuai, biaya perolehan recognition of an investment in an associate or
pada saat pengakuan awal investasi pada entitas joint venture.
asosiasi atau ventura bersama.
(c) mengakui keuntungan atau kerugian terkait (c) recognizes the gain or loss associated with the
dengan hilangnya pengendalian yang dapat loss of control attributable to the former
diatribusikan pada kepentingan pengendali controlling interest.
terdahulu.
c. Kombinasi Bisnis c. Business Combinations
Kombinasi bisnis dicatat dengan menggunakan Business combinations are accounted for using the
metode akuisisi. acquisition method.
Jika aset yang diperoleh bukan suatu bisnis, maka If the asset acquired is not a business, the Group
Kelompok Usaha mencatatnya sebagai akuisisi aset. accounts for it as asset acquisition. The cost of an
Biaya perolehan dari sebuah akuisisi diukur acquisition is measured as the aggregate of the
berdasarkan nilai agregat imbalan yang dialihkan consideration transferred measured at acquisition
yang diukur pada nilai wajar tanggal akuisisi dan date fair value and the amount of any non-controlling
jumlah setiap kepentingan nonpengendali pada pihak interests in the acquiree. For each business
yang diakuisisi. Untuk setiap kombinasi bisnis, combination, the Group elects whether to measure
Kelompok Usaha memilih mengukur kepentingan the non-controlling interests in the acquiree at fair
nonpengendali pada pihak yang diakuisisi baik pada value or at the proportionate share of the acquiree’s
nilai wajar atau pada bagian proporsional dari aset identifiable net assets. Acquisition-related costs are
neto yang teridentifikasi dari pihak diakuisisi. Biaya expensed as incurred and recognized in profit or loss.
terkait akuisisi dibebankan pada saat terjadi dan
diakui dalam laba rugi.
Jika kombinasi bisnis dilakukan secara bertahap, If the business combination is achieved in stages, any
setiap kepentingan ekuitas yang dimiliki sebelumnya previously held equity interest is remeasured at its
diukur kembali pada nilai wajar tanggal akuisisi dan acquisition-date fair value and any resulting gain or
setiap keuntungan atau kerugian yang dihasilkan loss is recognized in profit or loss.
diakui dalam laba rugi.
16
Page 303
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Setiap imbalan kontinjensi yang dialihkan oleh pihak Any contingent consideration to be transferred by the
pengakuisisi diakui pada nilai wajar pada tanggal acquirer will be recognized at fair value at the
akuisisi. Imbalan kontinjensi, yang diklasifikasikan acquisition date. Contingent consideration, classified
sebagai aset atau liabilitas yang merupakan as an asset or liability that is a financial instrument
instrumen keuangan dan termasuk dalam ruang and within the scope of PSAK No. 109, “Financial
lingkup PSAK No. 109, “Instrumen Keuangan”, diukur Instruments”, is measured at fair value with the
pada nilai wajar dengan perubahan pada nilai wajar changes in fair value recognized either in profit or
diakui baik dalam laba rugi atau penghasilan loss or other comprehensive income. If the contingent
komprehensif lain. Jika imbalan kontinjensi tidak consideration is not within the scope of
termasuk dalam ruang lingkup PSAK No. 109 maka PSAK No. 109, it is measured in accordance with the
diukur dengan PSAK yang sesuai. Imbalan appropriate PSAK. Contingent consideration
kontinjensi yang diklasifikasikan sebagai ekuitas tidak classified as equity is not remeasured and
diukur kembali dan penyelesaian selanjutnya dicatat subsequent settlement is accounted for within equity.
dalam ekuitas.
Goodwill pada awalnya diakui sebesar biaya Goodwill is initially measured at cost, being the
perolehan, menjadi selisih lebih nilai gabungan dari excess of the aggregate of the consideration
imbalan yang dialihkan dan jumlah yang diakui untuk transferred and the amount recognized for
kepentingan nonpengendali dan setiap kepentingan noncontrolling interests and any previous interest
yang dimiliki sebelumnya atas jumlah neto aset held over the net identifiable assets acquired and
teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas yang liabilities assumed. If the fair value of the net assets
diambil-alih. Jika nilai wajar atas aset neto yang acquired is in excess of the aggregate consideration
diakuisisi melebihi nilai gabungan imbalan yang transferred, the Group re-assesses whether it has
dialihkan, Kelompok Usaha menilai kembali apakah correctly identified all of the assets acquired and all of
telah mengidentifikasi dengan tepat seluruh aset the liabilities assumed and reviews the procedures
yang diperoleh dan liabilitas yang diambil-alih serta used to measure the amounts to be recognized at the
mengkaji kembali prosedur yang digunakan untuk acquisition date. If the reassessment still results in an
mengukur jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi. excess of the fair value of net assets acquired over
Jika selisih lebih nilai wajar atas aset neto yang the aggregate consideration transferred, then the gain
diakuisisi atas nilai agregat dari imbalan yang is recognized in profit or loss.
dialihkan tetap ada setelah penilaian ulang, maka
selisih tersebut diakui langsung dalam laba rugi.
Setelah pengakuan awal, goodwill diukur pada biaya After initial recognition, goodwill is measured at cost
perolehan dikurangi akumulasi rugi penurunan nilai. less any accumulated impairment losses. For the
Untuk tujuan pengujian penurunan nilai, goodwill purpose of impairment testing, goodwill acquired in a
yang diperoleh dari suatu kombinasi bisnis, sejak business combination is, from the acquisition date,
tanggal akuisisi, dialokasikan ke setiap unit penghasil allocated to each of the Group’s cash-generating
kas dari Kelompok Usaha yang diharapkan units that are expected to benefit from the
bermanfaat untuk kombinasi tersebut, terlepas dari combination, irrespective of whether other assets or
apakah aset atau liabilitas lain dari pihak yang liabilities of the acquiree are assigned to those units..
diakuisisi ditetapkan ke unit-unit tersebut.
Jika goodwill yang telah dialokasikan pada suatu unit If goodwill has been allocated to a cash-generating
penghasil kas dan bagian operasi atas unit tersebut unit and part of the operation within that unit is
dilepas, maka goodwill yang terkait dengan operasi disposed of, the goodwill associated with the
yang dilepas tersebut dimasukkan ke dalam jumlah disposed of operation is included in the carrying
tercatat operasi ketika menentukan keuntungan atau amount of the operation when determining the gain or
kerugian dari pelepasan. Goodwill yang dilepas loss on disposal. Goodwill disposed of in these
dalam keadaan tersebut diukur berdasarkan nilai circumstances is measured based on the relative
relatif operasi yang dilepas dan porsi unit penghasil values of the disposed of operation and the portion of
kas yang ditahan. the cash-generating unit retained.
17
Page 304
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
d. Kas dan Setara Kas d. Cash and Cash Equivalents
Kas dan setara kas terdiri dari saldo kas dan bank, Cash and cash equivalents consist of cash on hand
serta deposito berjangka yang jatuh tempo dalam and in banks, and time deposits with original
waktu tiga (3) bulan atau kurang sejak tanggal maturities within three (3) months or less and not
penempatan dan tidak digunakan sebagai jaminan pledged as collateral or restricted in use.
atau dibatasi penggunaannya.
e. Aset Lancar Lainnya e. Other Current Assets
Aset lancar lainnya terdiri dari kas di bank dan Other current assets consisting of cash in banks and
deposito berjangka sehubungan dengan time deposits in connection with the debt
restrukturisasi utang, jaminan atas fasilitas impor restructuring, margin deposits for Letter of Credit
Letter of Credit dan deposito berjangka yang jatuh Import facility and time deposits with maturities more
tempo lebih dari tiga (3) bulan tetapi kurang dari satu than three (3) months but less than one (1) year are
(1) tahun disajikan sebagai “Aset Lancar Lainnya”. presented as “Other Current Assets.”
f. Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi f. Transactions with Related Parties
Perusahaan dan Entitas Anak mengungkapkan The Company and Subsidiaries disclose transactions
transaksi dengan pihak-pihak berelasi. Transaksi with related parties. Significant transactions with
yang signifikan dengan pihak-pihak berelasi, related parties, are disclosed in the notes to the
diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan consolidated financial statements.
konsolidasian.
g. Persediaan g. Inventories
Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih Inventories are valued at the lower of cost or net
rendah antara biaya perolehan atau nilai realisasi realizable value. Cost is determined using the
neto (the lower of cost or net realizable value). Biaya weighted-average method. Cost of finished goods
perolehan ditentukan dengan metode rata-rata produced and work in process includes a systematic
tertimbang (weighted-average method). Biaya barang allocation of production overheads. Allowance for
jadi yang diproduksi dan barang dalam proses inventory obsolence is provided based on a review of
termasuk alokasi sistematis overhead produksi. the condition of inventories at the end of each
Penyisihan persediaan usang ditentukan berdasarkan reporting periods.
hasil penelaahan atas keadaan persediaan pada tiap
akhir periode pelaporan.
h. Biaya Dibayar Dimuka h. Prepaid Expenses
Biaya dibayar dimuka diamortisasi sesuai masa Prepaid expenses are amortized over the periods
manfaat masing-masing biaya. benefited.
i. Investasi pada Entitas Asosiasi i. Investment in an Associate
Entitas asosiasi adalah entitas yang mana An associate is an entity, over which the Company
Perusahaan dan Entitas Anak memiliki pengaruh and Subsidiaries have significant influence but is
signifikan dan bukan merupakan entitas anak neither a Subsidiary nor an interest in a joint venture.
maupun bagian partisipasi dalam ventura bersama. Direct or indirect ownership of 20% or more of the
Pemilikan, secara langsung maupun tidak langsung, voting power of an investee is presumed to be an
20% atau lebih hak suara investee dianggap ownership of significant influence, unless it can be
pemilikan pengaruh signifikan, kecuali dapat clearly demonstrated that this is not the case.
dibuktikan dengan jelas hal yang sebaliknya.
18
Page 305
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Investasi pada entitas asosiasi dicatat dengan Investment in an associate is accounted for using the
menggunakan metode ekuitas, dimana pada awalnya equity method, under which it is initially recognized at
diakui sebesar biaya perolehan dan jumlah tercatat cost and the carrying amount is increased or
tersebut ditambah atau dikurang untuk mengakui decreased to recognize the investor's share of profit
bagian investor atas laba atau rugi investee setelah or loss of the investee after the date of acquisition.
tanggal perolehan.
Selanjutnya, bagian Perusahaan dan Entitas Anak Subsequently, the Company and Subsidiaries’ share
atas laba rugi entitas asosiasi, setelah penyesuaian of the profit or loss of the associate, after any
yang diperlukan terhadap dampak penyeragaman adjustments necessary to give effect to uniform
kebijakan akuntansi dan eliminasi laba atau rugi yang accounting policies and elimination of profits or losses
dihasilkan dari transaksi antara Perusahaan dan resulting from transactions between the Company
Entitas Anak dan entitas asosiasi, akan menambah and Subsidiaries and the associate, increases or
atau mengurangi jumlah tercatat investasi tersebut decreases its carrying amount and is recognized in
dan diakui sebagai laba rugi Perusahaan dan Entitas the Company and Subsidiaries’ profit or loss.
Anak. Penerimaan distribusi dari entitas asosiasi Distributions received from the associate reduce the
mengurangi nilai jumlah tercatat investasi. carrying amount of the investment. Adjustments to
Penyesuaian terhadap jumlah tercatat tersebut juga the carrying amount may also be necessary for
diperlukan jika terdapat perubahan dalam proporsi changes in the Company and Subsidiaries’
bagian Perusahaan dan Entitas Anak atas entitas proportionate interest in the associate arising from
asosiasi yang timbul dari penghasilan komprehensif changes in the associate other comprehensive
lain dari entitas asosiasi. Bagian Perusahaan dan income. The Company and Subsidiaries’ share of
Entitas Anak atas perubahan tersebut diakui dalam those changes is recognized in other comprehensive
penghasilan komprehensif lain dari Perusahaan dan income of the Company and Subsidiaries.
Entitas Anak.
Goodwill yang terkait dengan akuisisi entitas asosiasi Goodwill on acquisition of an associate is included in
termasuk dalam jumlah tercatat investasi. Goodwill the carrying amount of the investment. Goodwill is no
tidak diamortisasi dan dilakukan uji penurunan nilai longer amortized but annually assessed for
setiap tahun. impairment.
Apabila nilai tercatat investasi telah mencapai nilai Once an investment’s carrying value has been
nol, kerugian selanjutnya akan diakui hanya jika reduced to zero, further losses are taken up only if
Perusahaan dan Entitas Anak mempunyai komitmen the Company and Subsidiaries have committed to
untuk menyediakan bantuan pendanaan atau provide financial support to, or have guaranteed the
menjamin kewajiban entitas asosiasi yang obligations of the associate.
bersangkutan.
Jika investasi pada entitas asosiasi menjadi investasi If an investment in an associate becomes an
pada ventura bersama atau sebaliknya, maka entitas investment in a joint venture or vice versa, the entity
melanjutkan penerapan metode ekuitas dan tidak continues to apply the equity method and does not
mengukur kembali kepentingan yang tersisa. remeasure the retained interest.
j. Aset Tetap j. Fixed Assets
Perusahaan dan Entitas Anak telah memilih untuk The Company and Subsidiaries have chosen the cost
menggunakan model biaya sebagai kebijakan model as the accounting policy for their fixed assets
akuntansi pengukuran aset tetapnya, kecuali hak atas measurement, except land rights.
tanah.
Aset tetap, selain hak atas tanah, dinyatakan sebesar Fixed assets, other than land rights, are stated at cost
harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan. less accumulated depreciation. Depreciation is
Penyusutan dihitung dengan metode garis lurus calculated on a straight-line basis over the useful
selama masa manfaat aset. Taksiran masa manfaat lives of the assets. Estimated useful lives of the
aset adalah sebagai berikut: assets are as follows:
19
Page 306
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Tahun / Year
Mesin dan peralatan pabrik 25 Machinery and factory equipment
Bangunan dan prasarana 20 Buildings and improvements
Perabot dan peralatan kantor 4–8 Furniture, fixtures and office equipment
Peralatan transportasi 2–5 Transportation equipment
Masa manfaat aset tetap dan metode penyusutan The fixed assets’ useful lives and methods of
ditelaah dan disesuaikan, jika sesuai keadaan, pada depreciation are reviewed and adjusted, if
setiap akhir periode pelaporan. appropriate, at each end of the reporting period.
Tanah dinyatakan sebesar biaya perolehan dan tidak Land is stated at cost and is not depreciated.
disusutkan.
Perusahaan dan Entitas Anak menganalisa fakta dan The Company and Subsidiaries analyze the facts and
keadaan untuk masing-masing jenis hak atas tanah circumstances for each type of land rights in the form
dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna of Business Usage Rights (“Hak Guna Usaha” or
Bangunan (HGB) dan Hak Pakai (HP) dalam HGU), Building Usage Right (“Hak Guna Bangunan”
menentukan akuntansi untuk masing-masing hak or HGB) and Usage Rights (“Hak Pakai” or HP) in
atas tanah tersebut sehingga dapat determining the accounting for each of these land
merepresentasikan dengan tepat suatu kejadian atau rights so that it can accurately represent an
transaksi ekonomik yang mendasarinya. Jika hak underlying economic event or transaction. If the land
atas tanah tersebut tidak mengalihkan pengendalian rights do not transfer control of the underlying assets
atas aset pendasar kepada Perusahaan dan Entitas to the Company and Subsidiaries, but gives the rights
Anak, melainkan mengalihkan hak untuk to use the underlying assets, the Company and
menggunakan aset pendasar, Perusahaan dan Subsidiaries apply the accounting treatment of these
Entitas Anak menerapkan perlakuan akuntansi atas transactions as leases under PSAK No. 116. If land
transaksi tersebut sebagai sewa berdasarkan PSAK rights substantially similar to land purchases, the
No. 116. Jika hak atas tanah secara substansi Company and Subsidiaries apply PSAK No. 216.
menyerupai pembelian tanah, maka Perusahaan dan
Entitas Anak menerapkan PSAK No. 216.
Aset dalam pengerjaan dinyatakan sebesar biaya Assets under construction are stated at cost and
perolehan dan disajikan sebagai bagian dari “Aset presented as part of “Fixed Assets” in the
Tetap” dalam laporan posisi keuangan konsolidasian. consolidated statements of financial position. The
Akumulasi biaya perolehan akan dipindahkan ke accumulated costs will be reclassified to the
masing-masing akun aset tetap yang bersangkutan appropriate fixed assets account when construction is
pada saat aset tersebut selesai dikerjakan dan siap completed and the assets are ready for their intended
digunakan. use.
Beban perbaikan dan pemeliharaan dibebankan pada The cost of repairs and maintenance is charged to
laba rugi pada saat terjadinya; biaya penggantian profit or loss as incurred; replacement or major
atau inspeksi yang signifikan dikapitalisasi pada saat inspection costs are capitalized when incurred and if
terjadinya dan jika besar kemungkinan manfaat it is probable that future economic benefits associated
ekonomis di masa depan berkenaan dengan aset with the item will flow to the Company and
tersebut akan mengalir ke Perusahaan dan Entitas Subsidiaries, and the cost of the item can be reliably
Anak, dan biaya perolehan aset dapat diukur secara measured. An item of fixed assets is derecognized
andal. Aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat upon disposal or when no future economic benefits
dilepaskan atau ketika tidak ada manfaat ekonomis are expected from its use or disposal. Any gain or
masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau loss arising on derecognition of the asset is included
pelepasannya. Keuntungan atau kerugian yang in profit or loss in the year in which the asset is
timbul dari penghentian pengakuan aset dimasukkan derecognized.
dalam laba rugi pada tahun aset tersebut dihentikan
pengakuannya.
20
Page 307
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
k. Sewa k. Leases
Perusahaan dan Entitas Anak sebagai Penyewa The Company and Subsidiaries as a Lessee
Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan The Company and Subsidiaries applies a single
pendekatan pengakuan dan pengukuran tunggal recognition and measurement approach for all leases,
untuk semua sewa, kecuali untuk sewa jangka except for short-term leases and leases of low-value
pendek dan sewa aset bernilai rendah. Perusahaan assets. The Company and Subsidiaries recognises
dan Entitas Anak mengakui liabilitas sewa untuk lease liabilities to make lease payments and right-of-
melakukan pembayaran sewa dan aset hak-guna use assets representing the right to use the
yang mewakili hak untuk menggunakan aset underlying assets.
pendasar.
1. Aset hak guna 1. Right-of-use assets
Perusahaan dan Entitas Anak mengakui aset hak- The Company and Subsidiaries recognize right-of-
guna pada tanggal permulaan (yaitu pada tanggal use assets at the commencement date of the
dimana aset pendasar telah tersedia untuk lease (i.e., the date the underlying asset is
digunakan). Aset hak guna diukur pada biaya available for use). Right-of-use assets are
perolehan, dikurangi dengan akumulasi measured at cost, less any accumulated
penyusutan dan penurunan nilai. Biaya perolehan depreciation and impairment losses, and adjusted
aset hak guna meliputi jumlah pengukuran for any remeasurement of lease liabilities. The
liabilitas sewa, biaya langsung awal yang cost of right-of-use assets includes the amount of
dikeluarkan oleh penyewa, dan pembayaran sewa lease liabilities recognized, initial direct costs
yang dilakukan pada atau sebelum tanggal incurred, and lease payments made at or before
permulaan, dikurangi dengan insentif sewa yang the commencement date less any lease incentives
diterima. Aset hak-guna disusutkan selama jangka received. Right-of-use assets are depreciated on
waktu yang lebih pendek antara umur manfaat a straight-line basis over the shorter of the lease
aset hak guna atau masa sewa. term and the estimated useful lives of the assets.
Jika kepemilikan aset sewaan dialihkan kepada If ownership of the leased asset transfers to the
Perusahaan dan Entitas Anak pada akhir masa Company and Subsidiaries at the end of the lease
sewa atau jika biaya perolehan aset hak-guna term or the cost of the right of use asset reflects
merefleksikan eksekusi opsi beli, penyusutan the exercise of a purchase option, depreciation is
dihitung menggunakan taksiran masa manfaat calculated using the estimated useful life of the
aset. asset.
2. Liabilitas sewa 2. Lease liabilities
Pada tanggal permulaan sewa, Perusahaan dan At the commencement date of the lease, the
Entitas Anak mengakui liabilitas sewa diukur pada Company and Subsidiaries recognize lease
nilai kini pembayaran sewa yang akan dibayar liabilities measured at the present value of lease
selama masa sewa. Pembayaran sewa meliputi payments to be made over the lease term. The
pembayaran tetap (termasuk pembayaran tetap lease payments include fixed payments (including
secara substansi) dikurangi dengan piutang in-substance fixed payments) less any lease
insentif sewa, pembayaran sewa variabel yang incentives receivable, variable lease payments
bergantung pada indeks atau suku bunga dan that depend on an index or a rate and amounts
jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan dalam expected to be paid under residual value
jaminan nilai residual. Pembayaran sewa juga guarantees. The lease payments also include the
meliputi harga eksekusi dari opsi beli cukup pasti exercise price of a purchase option reasonably
untuk mengeksekusi opsi oleh Perusahaan dan certain to be exercised by the Company and
Entitas Anak dan pembayaran penalti untuk Subsidiaries and payments of penalties for
penghentian sewa, jika masa sewa merefleksikan terminating the lease, if the lease term reflects the
Perusahaan dan Entitas Anak mengeksekusi opsi Company and Subsidiaries exercising the option
untuk menghentikan sewa. to terminate.
Pembayaran sewa variabel yang tidak bergantung Variable lease payments that do not depend on an
pada indeks atau suku bunga diakui sebagai index or a rate are recognized as expenses
beban (kecuali jika terjadi untuk menghasilkan (unless they are incurred to produce inventories)
persediaan) pada periode terjadinya peristiwa in the period in which the event or condition that
atau kondisi yang memicu terjadinya pembayaran. triggers the payment occurs.
21
Page 308
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Dalam menghitung nilai kini pembayaran sewa, In calculating the present value of lease
Perusahaan dan Entitas Anak menggunakan suku payments, the Company and Subsidiaries uses its
bunga pinjaman inkremental pada tanggal incremental borrowing rate at the lease
permulaan sewa karena suku bunga implisit tidak commencement date because the interest rate
dapat segera ditentukan. Setelah tanggal implicit in the lease is not readily determinable.
permulaan, saldo liabilitas sewa ditingkatkan After the commencement date, the amount of
untuk merefleksikan pertambahan bunga dan lease liabilities is increased to reflect the accretion
dikurangi untuk sewa yang telah dibayar. Selain of interest and reduced for the lease payments
itu, nilai tercatat liabilitas sewa diukur kembali jika made. In addition, the carrying amount of lease
terdapat modifikasikan, perubahan masa sewa, liabilities is remeasured if there is a modification, a
(yaitu, perubahan pembayaran sewa masa depan change in the lease term, a change in the lease
sebagai akibat dari perubahan indeks atau suku payments (e.g., changes to future payments
bunga yang digunakan untuk menentukan resulting from a change in an index or rate used to
pembayaran sewa tersebut) atau perubahan pada determine such lease payments) or a change in
penilaian atas opsi untuk membeli aset pendasar. the assessment of an option to purchase the
underlying asset.
3. Sewa jangka pendek dan sewa aset bernilai 3. Short-term leases and leases of low-value
rendah assets
Pembayaran terkait dengan sewa jangka pendek Payments associated with short-term leases and
dan sewa aset bernilai rendah diakui atas dasar leases of low-value assets are recognized on a
garis lurus sebagai beban dalam laporan laba straight-line basis as an expense in profit or loss.
rugi. Sewa jangka pendek adalah sewa dengan Short-term leases are leases with a lease term of
masa sewa dua belas (12) bulan atau kurang. twelve (12) months or less. Low-value assets
Aset bernilai rendah terdiri dari peralatan dan comprise of small items of office furniture and
perabotan kantor kecil. equipment.
Perusahaan dan Entitas Anak sebagai Pesewa The Company and Subsidiaries as a Lessor
Apabila Perusahaan dan Entitas Anak memiliki aset When the Company and Subsidiaries have assets
yang disewakan melalui sewa pembiayaan, nilai kini that are leased under finance leases, the present
pembayaran sewa diakui sebagai piutang. Selisih value of the lease payments is recognized as a
antara nilai piutang bruto dan nilai kini piutang receivable. The difference between the gross
tersebut diakui sebagai penghasilan sewa receivable and the present value of the receivable is
pembiayaan tangguhan. Penghasilan sewa diakui recognized as unearned finance lease income. Lease
selama masa sewa dengan menggunakan metode income is recognized over the term of the lease using
investasi neto yang mencerminkan suatu tingkat the net investment method, which reflects a constant
pengembalian periodik yang konstan. periodic rate of return.
Apabila aset disewakan melalui sewa operasi, aset When assets are leased under an operating lease,
disajikan di laporan posisi keuangan sesuai sifat aset the assets are presented in the statement of financial
tersebut. Penghasilan sewa diakui sebagai position based on the nature of the assets. Lease
pendapatan dengan dasar garis lurus selama masa income is recognized over the term of the lease on a
sewa. straight line basis.
l. Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan l. Impairment of Non-financial Assets
Pada setiap tanggal pelaporan, Perusahaan dan The Company and Subsidiaries evaluate at each
Entitas Anak menilai apakah terdapat indikasi aset reporting date whether there is any indication that an
mengalami penurunan nilai. Jika terdapat indikasi asset may be impaired. If any such indication exists,
tersebut, maka Perusahaan dan Entitas Anak the Company and Subsidiaries estimate the
mengestimasi jumlah terpulihkan aset tersebut. recoverable amount of the asset. The recoverable
Jumlah terpulihkan suatu aset atau unit penghasil kas amount of an asset or a cash-generating unit is the
adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar higher of its fair value less costs to sell and its value
dikurangi biaya untuk menjual dan nilai pakainya. Jika in use. Whenever the carrying amount of an asset
jumlah terpulihkan suatu aset lebih kecil dari jumlah exceeds its recoverable amount, the asset is
tercatatnya, jumlah tercatat aset harus diturunkan considered to be impaired and is written down to its
menjadi sebesar jumlah terpulihkan. Kerugian recoverable amount. The impairment loss is
penurunan nilai diakui segera dalam laba rugi. recognized immediately in profit or loss.
22
Page 309
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Pembalikan rugi penurunan nilai untuk aset Reversal on impairment loss for non-financial assets
nonkeuangan selain goodwill diakui jika, dan hanya other than goodwill is recognized if, and only if, there
jika, terdapat perubahan estimasi yang digunakan has been a change in the estimates used to
dalam menentukan jumlah terpulihkan aset sejak determine the asset’s recoverable amount since the
pengujian penurunan nilai terakhir kali. Pembalikan last impairment test was carried out. Reversal on
rugi penurunan nilai tersebut diakui segera dalam impairment losses is immediately recognized in profit
laba rugi, kecuali aset yang disajikan pada jumlah or loss, except for assets presented using the
revaluasian sesuai dengan PSAK lain. Rugi nilai yang revaluation model in accordance with another PSAK.
diakui atas goodwill tidak dibalik lagi. Impairment losses relating to goodwill are not
reversed.
m. Biaya Pinjaman m. Borrowing Costs
Biaya pinjaman, baik yang secara langsung maupun Borrowing costs, either directly or indirectly used in
tidak langsung digunakan untuk mendanai suatu financing the construction of a qualifying asset, are
proses pembangunan aset tertentu yang memenuhi capitalized up to the date construction is complete.
syarat (“aset kualifikasian”), dikapitalisasi hingga saat For borrowings that are specific to the acquisition of a
proses pembangunannya selesai. Untuk pinjaman qualifying asset, the amount to be capitalized is
yang secara khusus digunakan untuk perolehan aset determined as the actual borrowing costs incurred
kualifikasian, jumlah yang dikapitalisasi adalah during the period, less any income earned from the
sebesar biaya pinjaman yang terjadi selama periode temporary investment of such borrowings.
berjalan, dikurangi dengan pendapatan investasi
jangka pendek dari pinjaman tersebut.
Untuk pinjaman yang tidak secara khusus digunakan For borrowings that are not specific to the acquisition
untuk perolehan aset kualifikasian, jumlah biaya of a qualifying asset, the amount to be capitalized is
pinjaman yang dikapitalisasi ditentukan dengan determined by applying a capitalization rate to the
mengalikan tingkat kapitalisasi tertentu terhadap amount expensed on the qualifying asset.
pengeluaran untuk aset kualifikasian tersebut.
n. Pengakuan Pendapatan dan Beban n. Revenue and Expense Recognition
Pengakuan pendapatan harus memenuhi lima (5) Revenue recognition has to fulfill five (5) steps as
langkah sebagai berikut: follows:
(a) Mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan. (a) Identify the contract with a customer.
(b) Mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan dalam (b) Identify the performance obligations in the
kontrak. contract.
(c) Menetapkan harga transaksi. (c) Determine the transaction price.
(d) Mengalokasikan harga transaksi ke setiap (d) Allocate the transaction price to each
kewajiban pelaksanaan. performance obligation.
(e) Mengakui pendapatan ketika kewajiban (e) Recognize revenue when performance obligation
pelaksanaan telah dipenuhi dengan is satisfied by transferring promised goods or
menyerahkan barang atau jasa yang services to a customer, when the customer
dijanjikan ke pelanggan yaitu ketika obtains control of that goods or services.
pelanggan telah memiliki kendali atas
barang atau jasa tersebut.
Model lima langkah untuk pengakuan pendapatan The five-step model for revenue recognition of the
dari standar baru ini selaras dengan model dan new standard is aligned with the Company and
praktik bisnis yang Perusahaan dan Entitas Anak Subsidiaries’ current business model and practices.
lakukan.
Pendapatan dari penjualan barang diakui bila Revenue from sale of goods is recognized when the
kewajiban pelaksanaan dipenuhi oleh Perusahaan performance obligation is satisfied by the Company
dan Entitas Anak. Pendapatan diukur pada harga and Subsidiaries. Revenue is measured at the
transaksi, yaitu jumlah imbalan yang diperkirakan transaction price, which is the amount of
menjadi hak Perusahaan dan Entitas Anak. consideration to which the Company and Subsidiaries
are estimated to be entitled.
23
Page 310
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Penjualan lokal diakui pada saat hak kepemilikan Local sales are recognized when the title passes to
beralih kepada pelanggan, dan/atau pada saat the customer and/or when the goods are delivered.
barang dikirim. Penjualan ekspor diakui pada saat Export sales are recognized upon loading of the
penyerahan barang di atas kapal di pelabuhan goods for shipment to customers (f.o.b. shipping
pengirim (f.o.b. shipping point). Penjualan disajikan point). Sales are presented net of value-added tax,
neto dari pajak pertambahan nilai, retur penjualan, sales returns, and price discounts.
dan potongan harga.
Beban diakui pada saat terjadinya atau sesuai Expenses are recognized when incurred or according
dengan masa manfaatnya (accrual basis). to their beneficial periods (accrual basis).
o. Selisih Nilai Transaksi Entitas dengan o. Difference in Value from Transaction with Entities
Sepengendali under Common Control
Kombinasi bisnis entitas sepengendali dicatat Business combinations of entities under common
berdasarkan PSAK No. 338, “Kombinasi Bisnis control are accounted for using the pooling of
Entitas Sepengendali”, dengan menggunakan interests method in accordance with PSAK No. 338,
metode penyatuan kepemilikan. Selisih antara harga “Business Combination of Entities under Common
pengalihan dengan nilai buku dicatat dalam akun Control”. The difference between the transfer price
“Selisih Nilai Transaksi dengan Entitas Sepengendali” and the book value is recorded as “Difference in
dan disajikan sebagai bagian dari akun “Tambahan Value from Transaction with Entities under Common
Modal Disetor” dalam laporan posisi keuangan Control” and presented as part of “Additional Paid-in
konsolidasian. Capital” account in the consolidated statements of
financial position.
p. Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang Asing p. Foreign Currency Transactions and Balances
Transaksi dalam mata uang selain USD dijabarkan ke Transactions in currencies other than USD are
dalam mata uang USD dengan kurs yang berlaku translated into USD currency at the rates of exchange
pada saat transaksi dilakukan. Pada akhir periode prevailing at the time the transactions are made. At
pelaporan, seluruh aset dan liabilitas moneter dalam the end of the reporting period, all monetary assets
mata uang selain USD dijabarkan ke USD dengan and liabilities in currencies other than the USD are
menggunakan kurs tengah yang ditetapkan oleh translated into USD at the middle exchange rates
Bank Indonesia pada tanggal tersebut. Keuntungan quoted by Bank Indonesia on that date. The resulting
atau kerugian selisih kurs yang timbul diakui dalam foreign exchange gains or losses are recognized in
laba rugi tahun berjalan. current year’s profit or loss.
Kurs yang digunakan pada tanggal 30 juni 2024, The exchange rates used as of June 30, 2024,
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut : December 31, and 2022 were as follows :
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Full Amount ) Full Amount ) Full Amount )
Dolar AS/Rupiah Indonesia 16.421,00 15.416,00 15.731,00 US Dollar/Indonesian Rupiah
Dolar AS/Yen Jepang 160,55 140,72 133,80 US Dollar/Japanese Yen
Dolar AS/Yuan Cina 7,27 7,11 6,97 US Dollar/China Yuan
Dolar AS/Dolar Singapura 1,36 1,32 1,35 US Dollar/Singaporean Dollar
Dolar AS/Euro Eropa 0,94 0,90 0,94 US Dollar/European Euro
24
Page 311
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
q. Imbalan Kerja q. Employee Benefits
Imbalan Kerja Jangka Pendek Short-term Employee Benefits
Imbalan kerja jangka pendek merupakan kompensasi Short-term employee benefits represent
yang diberikan oleh Perusahaan dan Entitas Anak compensation provided by the Company and
seperti gaji, tunjangan, bonus dan pembayaran Subsidiaries such as salaries, allowance, bonus and
manfaat pensiun, yang diakui pada saat terutang pension contribution paid, which are recognized when
kepada karyawan. they accrue to the employees.
Imbalan Pascakerja Post-employment Benefits
Perusahaan dan Entitas Anak menentukan liabilitas The Company and Subsidiaries determines its
imbalan pascakerja sesuai Peraturan Pemerintah postemployment benefits liability under Government
Nomor 35 Tahun 2021 (PP 35/2021) yang Regulation Number 35 Year 2021 (PP 35/2021)
melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 185(b) which implements the provisions of Article 81 and
Undang-Undang No. 11/2020 mengenai Cipta Kerja. Article 185(b) of Law No. 11/2020 concerning Job
PSAK No. 219 mensyaratkan entitas menggunakan Creation (Cipta Kerja). PSAK No. 219 requires the
metode “Projected Unit Credit” untuk menentukan present value of the defined benefit obligation, the
nilai kini kewajiban imbalan pasti, biaya jasa kini related current service cost, and past service cost to
terkait, dan biaya jasa lalu. be determined using the “Projected Unit Credit”
method.
Ketika entitas memiliki surplus dalam program When an entity has a surplus in a defined benefit
imbalan pasti, maka entitas mengukur aset imbalan plan, it measures the defined benefit asset at the
pasti pada jumlah yang lebih rendah antara surplus lower amount between the surplus of the defined
program imbalan pasti dan batas atas aset yang benefit plan and the upper limit on assets determined
ditentukan dengan menggunakan tingkat diskonto. using a discount rate.
Entitas mengakui komponen biaya imbalan pasti, An entity recognizes the components of defined
kecuali SAK mensyaratkan atau mengizinkan biaya benefit cost, except SAK requires or permits such
tersebut sebagai biaya perolehan aset, sebagai costs as the acquisition cost of the asset, as follows:
berikut:
(a) biaya jasa dalam laba rugi; (a) service cost in profit or loss;
(b) bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti (b) net interest on net liability (asset) of defined
neto dalam laba rugi; dan benefit in profit or loss; and
(c) pengukuran kembali liabilitas (aset) imbalan pasti (c) remeasurement of the net liability (asset) of
neto dalam penghasilan komprehensif lain. defined benefit in other comprehensive income.
Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) imbalan Remeasurement on net liability (asset) of defined
pasti neto yang diakui dalam penghasilan benefit recognized in other comprehensive income is
komprehensif lain tidak direklasifikasi ke laba rugi not reclassified to profit or loss in subsequent periods.
pada periode berikutnya. Akan tetapi, entitas dapat However, the entity may transfer the amounts
mengalihkan jumlah yang diakui sebagai penghasilan recognized as other comprehensive income in
komprehensif lain tersebut pada pos lain dalam another account in equity.
ekuitas.
Pengukuran kembali liabilitas (aset) imbalan pasti Remeasurement of the net liability (asset) of defined
neto terdiri atas: benefit consists of:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial; (a) actuarial gains and losses;
(b) imbalan hasil atas aset program, tidak termasuk (b) return on plan assets, excluding amounts
jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto atas included in net interest on the net defined benefit
liabilitas (aset) imbalan pasti neto; dan liability (asset); and
(c) setiap perubahan dampak batas atas aset, tidak (c) any change in the effect of the asset ceiling,
termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga excluding amounts included in net interest on the
neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto. net defined benefit liability (asset).
25
Page 312
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Entitas mengakui biaya jasa lalu sebagai beban pada The entity recognizes past service cost as an
tanggal yang lebih awal antara ketika amandemen expense at the earlier of when the amendments or
atau kurtailmen program terjadi dan ketika entitas curtailment of program occurs and when the entity
mengakui biaya restrukturisasi terkait atau pesangon. recognizes related restructuring costs or severances.
Perusahaan dan Entitas Anak mengakui keuntungan The Company and Subsidiaries recognize gains or
atau kerugian atas penyelesaian program imbalan losses on the settlement of a defined benefit plan
pasti pada saat penyelesaian terjadi. Kurtailmen when such occur. A curtailment occurs when an entity
terjadi ketika entitas mengurangi secara signifikan make a material reduction in the number of
jumlah pekerja yang ditanggung oleh program, atau employees covered by a plan, or amends the terms of
mengubah ketentuan program imbalan pasti a defined benefit plan so that a significant element of
sehingga unsur yang signifikan dari jasa masa depan future service by current employees will no longer
karyawan saat ini tidak lagi memenuhi syarat atas qualify for benefits, or will qualify only for reduced
imbalan, atau akan memenuhi syarat hanya untuk benefits.
imbalan yang dikurangi.
Kurtailmen dapat terjadi karena suatu peristiwa yang A curtailment may arise from an isolated event, such
berdiri sendiri, seperti penutupan pabrik, penghentian as the closing of a plant, discontinuance of an
operasi, atau terminasi atau penghentian program. operation or termination or suspension of a plan.
Sebelum menentukan biaya jasa lalu, atau Before determining the past service cost, or gains
keuntungan dan kerugian atas penyelesaian, and losses on the settlement, the Company and
Perusahaan dan Entitas Anak mengukur kembali Subsidiaries shall remeasure the net liability (asset) of
liabilitas (aset) imbalan pasti neto menggunakan nilai defined benefit using current fair value of plan assets
wajar kini dari aset program dan asumsi aktuarial kini and current actuarial assumptions (including current
(termasuk suku bunga pasar dan harga pasar kini market interest rates and other current market prices)
yang lain) yang mencerminkan imbalan yang that reflects the rewards offered in the program prior
ditawarkan dalam program sebelum amandemen, to the amendment, curtailment or settlement program.
kurtailmen atau penyelesaian program.
r. Perpajakan r. Taxation
1. Pajak Penghasilan 1. Income Taxes
Beban pajak penghasilan kini ditetapkan Current income tax expense is provided based on
berdasarkan taksiran laba kena pajak tahun the estimated taxable profit for the year.
berjalan.
Pajak penghasilan dalam laba rugi periode Income tax in profit or loss for the period
berjalan terdiri dari pajak kini dan tangguhan. comprises current and deferred tax. Income tax is
Pajak penghasilan diakui dalam laba rugi, kecuali recognized in profit or loss, except to the extent
untuk transaksi yang berhubungan dengan that it relates to items recognized directly in equity
transaksi yang diakui langsung dalam ekuitas atau or other comprehensive income in which case it is
penghasilan komprehensif lain, dalam hal ini recognized in equity or other comprehensive
diakui dalam ekuitas atau penghasilan income.
komprehensif lain.
Aset pajak kini dan liabilitas pajak kini dilakukan Current tax assets and current tax liabilities are
saling hapus jika, dan hanya jika, entitas memiliki offset if, and only if, the entity has a legally
hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk enforceable right to set off the recognized
melakukan saling hapus jumlah yang diakui; dan amounts; and intends either to settle on a net
memiliki intensi untuk menyelesaikan dengan basis, or to realise the asset and settle the liability
dasar neto, atau merealisasikan aset dan simultaneously.
menyelesaikan liabilitas secara bersamaan.
26
Page 313
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas Deferred tax assets and liabilities are recognized
perbedaan temporer antara aset dan liabilitas for temporary differences between the financial
untuk tujuan komersial dan untuk tujuan and the tax bases of assets and liabilities at each
perpajakan setiap tanggal pelaporan. Aset pajak reporting date. Deferred tax assets are recognized
tangguhan diakui untuk seluruh perbedaan for all deductible temporary differences to the
temporer yang boleh dikurangkan, sepanjang extent that it is probable that future taxable profit
besar kemungkinan perbedaan temporer yang will be available against which the deductible
boleh dikurangkan tersebut dapat dimanfaatkan temporary difference can be utilized. Deferred tax
untuk mengurangi laba fiskal pada masa yang liabilities are recognized for all taxable temporary
akan datang. Liabilitas pajak tangguhan diakui differences. Future tax benefits, such as the carry-
atas semua perbedaan temporer kena pajak. forward of unused tax losses, are also recognized
Manfaat pajak di masa mendatang, seperti saldo to the extent that realization of such benefits is
rugi fiskal yang belum digunakan, diakui sejauh probable.
besar kemungkinan realisasi atas manfaat pajak
tersebut.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur pada Deferred tax assets and liabilities are measured at
tarif pajak yang diharapkan akan digunakan pada the tax rates that are expected to apply to the
periode ketika aset direalisasi atau ketika liabilitas period when the asset is realized or the liability is
dilunasi berdasarkan tarif pajak (dan peraturan settled, based on tax rates (and tax laws) that
perpajakan) yang berlaku atau secara substansial have been enacted or substantively enacted at the
telah diberlakukan pada akhir periode pelaporan. end of reporting period.
Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak Deferred tax assets and deferred tax liabilities are
tangguhan dilakukan saling hapus jika, dan hanya offset if, and only if, the entity has a legally
jika, entitas memiliki hak secara hukum untuk enforceable right to set off current tax assets
saling hapus aset pajak kini terhadap liabilitas against current tax liabilities, and the deferred tax
pajak kini, dan aset pajak tangguhan dan liabilitas assets and the deferred tax liabilities relate to
pajak tangguhan terkait dengan pajak penghasilan income taxes levied by the same taxation
yang dikenakan oleh otoritas perpajakan atas authority on either the same taxable entity, or
entitas kena pajak, yang sama atau entitas kena different taxable entities which intend either to
pajak berbeda yang bermaksud untuk settle current tax liabilities and assets on a net
memulihkan aset dan liabilitas pajak kini dengan basis, or to realize the assets and settle the
dasar neto, atau merealisasikan aset dan liabilities simultaneously, in each future period in
menyelesaikan liabilitas secara bersamaan, pada which significant amounts of deferred tax liabilities
setiap periode masa depan yang mana jumlah or assets are expected to be settled or recovered.
signifikan atas aset atau liabilitas pajak tangguhan
diharapkan diselesaikan atau dipulihkan.
Perubahan terhadap kewajiban perpajakan diakui Amendments to tax obligations are recorded when
pada saat penetapan pajak diterima dan/atau, jika an assessment is received and/or, if objected to
Perusahaan dan Entitas Anak mengajukan and/or appealed against by the Company and
keberatan dan/atau banding, pada saat keputusan Subsidiaries, when the result of the objection
atas keberatan dan/atau banding telah ditetapkan. and/or appeal is determined.
2. Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak 2. Assets and Liabilities under Tax Amnesty
Entitas Anak menerapkan PSAK No. 370, The Subsidiaries applied PSAK No. 370,
“Akuntansi Aset dan Liabilitas Pengampunan “Accounting for Tax Amnesty Assets and
Pajak”. Liabilities”.
PSAK ini mengatur perlakuan akuntansi atas aset This PSAK provides accounting treatment for
dan liabilitas pengampunan pajak sesuai dengan assets and liabilities from Tax Amnesty in
Undang-Undang No. 11/2016 tentang accordance with Law No. 11/2016 about Tax
Pengampunan Pajak (“UU Pengampunan Pajak”), Amnesty (“Tax Amnesty Law”), which became on
yang berlaku efektif tanggal 1 Juli 2016. July 1, 2016.
27
Page 314
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
PSAK No. 370 memberikan pilihan kebijakan PSAK No. 370 provides options in the initial
dalam pengakuan awal aset atau liabilitas yang recognition of the assets or liabilities arising from
timbul dari pelaksanaan UU Pengampunan Pajak, the implementation of the Tax Amnesty Law,
yaitu dengan mengikuti SAK yang relevan menurut whether to follow the relevant existing SAK
sifat aset dan/atau liabilitas yang diakui (PSAK No. according to the nature of the assets and/or
370 Par. 06) atau mengikuti ketentuan yang diatur liabilities recognized (PSAK No. 370 Par. 06) or to
dalam PSAK No. 370 paragraf 10 hingga 23 follow the provisions stated in PSAK No. 370
(Pendekatan Opsional). Keputusan yang dibuat paragraphs 10 to 23 (Optional Approach). The
oleh entitas harus konsisten untuk semua aset dan decision made by the entity must be consistent for
liabilitas pengampunan pajak yang diakui. all recognized tax amnesty assets and/or
liabilities.
Aset pengampunan pajak diakui sebesar biaya Tax amnesty assets are measured at acquisition
perolehan berdasarkan Surat Keterangan cost based on Tax Amnesty Acknowledgement
Pengampunan Pajak (Surat Keterangan). Liabilitas Letter (Surat Keterangan). Tax amnesty liabilities
pengampunan pajak diakui sebesar kewajiban are measured at contractual obligation to deliver
kontraktual untuk menyerahkan kas untuk cash to settle the obligations directly related to the
menyelesaikan kewajiban yang berkaitan langsung acquisition of tax amnesty assets.
dengan perolehan aset pengampunan pajak.
Entitas Anak mengakui selisih antara aset The Subsidiaries shall recognize the difference
pengampunan pajak dan liabilitas pengampunan between assets and liabilities of tax amnesty as
pajak sebagai bagian dari tambahan modal disetor part of additional paid-in capital in equity. This
di ekuitas. Selisih tersebut tidak dapat diakui difference shall not be recycled to profit or loss or
sebagai laba atau rugi direalisasi maupun reclassified to retained earnings subsequently.
direklasifikasi ke saldo laba
Entitas Anak telah memilih untuk mengukur The Subsidiaries have opted to remeasure their
kembali aset dan liabilitas pengampunan pajak tax amnesty assets and liabilities according to
sesuai dengan SAK pada tanggal Surat SAK on the date of the Surat Keterangan. The
Keterangan. Selisih pengukuran kembali antara difference between the aforementioned fair values
nilai wajar tersebut dengan biaya perolehan yang with the acquisition cost initially recognized is
telah diakui sebelumnya, disesuaikan dalam saldo adjusted to “Additional paid-in capital”.
“Tambahan modal disetor”.
Setelah Entitas Anak melakukan pengukuran After the Subsidiaries remeasures their tax
kembali aset dan liabilitas pengampunan pajak amnesty assets and liabilities according to SAK,
sesuai SAK, Entitas Anak mereklasifikasi aset dan the Subsidiaries reclassify the tax amnesty assets
liabilitas pengampunan pajak tersebut ke dalam and liabilities into similar line items of assets and
pos aset dan liabilitas serupa. liabilities.
s. Provisi dan Kontinjensi s. Provisions and Contingencies
Provisi diakui jika, sebagai akibat peristiwa masa lalu, Provision is recognized if, as a result of a past event,
Perusahaan dan Entitas Anak memiliki kewajiban kini the Company and Subsidiaries have a present legal
yang bersifat hukum maupun konstruktif yang dapat or constructive obligation that can be reliably
diestimasi secara andal, dan kemungkinan besar estimated, and it is probable that an outflow of
arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat economic benefits will be required to settle the
ekonomi diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban obligation. Provisions are determined by discounting
tersebut. Provisi ditentukan dengan mendiskontokan the expected future cash flows, at a pre-tax discount
perkiraan arus kas masa depan, dengan suatu tingkat rate that reflects current market assessments of the
diskonto sebelum pajak yang mencerminkan time value of money and the risks specific to the
penilaian pasar atas nilai waktu dari uang dan risiko liability.
yang terkait dengan liabilitas yang bersangkutan.
Provisi ditelaah pada setiap akhir periode pelaporan Provisions are reviewed at each end of reporting
dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi period and adjusted to reflect the current best
terbaik yang paling kini. Jika arus keluar sumber daya estimate. If it is no longer probable that an outflow of
untuk menyelesaikan kewajiban kemungkinan besar resources embodying economic benefits will be
tidak terjadi, maka provisi dibatalkan. required to settle the obligation, the provision is
reversed.
28
Page 315
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Aset dan liabilitas kontinjensi tidak diakui dalam Contingent assets and liabilities are not recognized in
laporan keuangan konsolidasian. Liabilitas kontinjensi the consolidated financial statements. Contingent
diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian, liabilities are disclosed in the consolidated financial
kecuali arus keluar sumber daya yang mengandung statements, unless the possibility of an outflow of
manfaat ekonomi kemungkinannya kecil. Aset resources embodying economic benefits is remote.
kontinjensi diungkapkan dalam laporan keuangan Contingent assets are disclosed in the consolidated
konsolidasian, jika terdapat kemungkinan besar arus financial statements where an inflow of economic
masuk manfaat ekonomis akan diperoleh. benefits is probable.
t. Instrumen Keuangan t. Financial Instruments
1. Aset keuangan 1. Financial assets
Pengakuan awal Initial recognition
Aset keuangan pada awalnya diakui sebesar nilai Financial assets are recognized initially at fair
wajarnya ditambah biaya transaksi. Perusahaan value plus transaction costs. The Company and
dan Entitas Anak mengklasifikasikan aset Subsidiaries classify their financial assets in the
keuangan menjadi: (i) aset keuangan yang diukur following categories: (i) financial assets measured
pada biaya perolehan diamortisasi, (ii) aset at amortized cost; (ii) financial assets at fair value
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui through other comprehensive income (“FVOCI”)
penghasilan komprehensif lain (“FVOCI”) dan (iii) and; (iii) financial assets at fair value through profit
aset keuangan yang diukur pada nilai wajar or loss (“FVTPL”). Classification and
melalui laba rugi (“FVTPL”), Klasifikasi dan measurement of financial assets are based on
pengukuran aset keuangan harus didasarkan business model and contractual cash flows. The
pada bisnis model dan arus kas kontraktual. Company and Subsidiaries determine the
Perusahaan dan Entitas Anak menentukan classification of their financial assets at initial
klasifikasi aset keuangan tersebut pada recognition and do not change the classification
pengakuan awal dan tidak melakukan perubahan already made.
atas klasifikasi yang telah dibuat.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 As of June 30, 2024, December 31, 2023 and
dan 2022, aset keuangan Perusahaan dan Entitas 2022, the Company and Subsidiaries’ financial
Anak terdiri dari aset keuangan pada FVTPL dan assets consist of financial assets at FVTPL and
biaya perolehan diamortisasi (Catatan 44). amortized cost (Note 44).
Pengukuran selanjutnya Subsequent measurement
• Aset keuangan yang diukur pada biaya • Financial assets at amortized cost
diamortisasi
Aset keuangan diklasifikasikan sebagai aset Financial assets are classified as financial
keuangan yang diukur pada biaya perolehan assets measured at amortized cost where the
diamortisasi dimana aset keuangan dikelola financial assets are held within the business
dalam model bisnis yang bertujuan untuk model whose objective is to hold financial
memiliki aset keuangan dalam rangka assets in order to collect contractual cash
mendapatkan arus kas kontraktual. flows.
Aset keuangan yang diukur pada biaya Financial assets measured at amortized cost
perolehan diamortisasi pada awalnya diakui are recognised initially at fair value plus
sebesar nilai wajarnya ditambah dengan transaction costs and subsequently measured
biaya-biaya transaksi dan selanjutnya diukur at amortized cost using the effective interest
pada biaya perolehan diamortisasi dengan rate method.
menggunakan metode suku bunga efektif.
29
Page 316
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
• Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar • Financial assets at FVTPL
melalui laba rugi
Aset keuangan diklasifikasikan sebagai Financial assets are classified as at FVTPL if
FVTPL jika aset keuangan tersebut tidak those financial assets do not meet the criteria for
memenuhi kriteria sebagai aset keuangan financial assets measured at amortized cost and
yang diukur pada biaya perolehan FVOCI.
diamortisasi dan FVOCI.
Penurunan nilai aset keuangan Impairment of financial assets
Pada setiap periode pelaporan, Perusahaan dan At each reporting date, the Company and
Entitas Anak menilai apakah risiko kredit dari Subsidiaries assess whether the credit risk on a
instrumen keuangan telah meningkat secara financial instrument has increased significantly
signifikan sejak pengakuan awal. Ketika since initial recognition. When making the
melakukan penilaian, Perusahaan dan Entitas assessment, the Company and Subsidiaries use
Anak menggunakan perubahan atas risiko gagal the change in the risk of a default occurring over
bayar yang terjadi sepanjang perkiraan umur the expected life of the financial instrument
instrumen keuangan daripada perubahan atas instead of the change in the amount of expected
jumlah kerugian kredit ekspektasian. Dalam credit losses. To make that assessment, the
melakukan penilaian tersebut, Perusahaan dan Company and Subsidiaries compare the risk of a
Entitas Anak membandingkan antara risiko gagal default occurring on the financial instrument as at
bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada the reporting date with the risk of a default
saat periode pelaporan dengan risiko gagal bayar occurring on the financial instrument as at the
yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat date of initial recognition, considering reasonable
pengakuan awal, yang mempertimbangkan and supportable information that is available
kewajaran serta ketersediaan informasi, yang without undue cost or effort at the reporting date
tersedia tanpa biaya atau usaha yang tidak about past events, current conditions and
semestinya pada saat tanggal pelaporan terkait forecasts of future economic conditions, which is
dengan kejadian masa lalu, kondisi terkini dan indicative of significant increases in credit risk
perkiraan atas kondisi ekonomi di masa depan, since initial recognition.
yang mengindikasikan kenaikan signifikan risiko
kredit sejak pengakuan awal.
Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan The Company and Subsidiaries apply a simplified
metode yang disederhanakan untuk mengukur approach to measure expected credit loss.
kerugian kredit ekspektasian.
Penghentian pengakuan aset keuangan Derecognition of financial assets
Perusahaan dan Entitas Anak menghentikan The Company and Subsidiaries derecognize
pengakuan aset keuangan jika, dan hanya jika, financial assets if, and only if: the contractual
hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari rights to the cash flows from the financial asset
aset keuangan tersebut berakhir, atau expire; or the contractual rights to receive the
mengalihkan hak kontraktual untuk menerima arus cash flows of the financial asset are transferred; or
kas yang berasal dari aset keuangan, atau tetap the contractual rights to receive the cash flows of
memiliki hak kontraktual untuk menerima arus kas the financial asset are retained but a contractual
yang berasal dari aset keuangan namun juga obligation is assumed to pay those cash flows to
menanggung kewajiban kontraktual untuk one or more recipients in an arrangement that
membayar arus kas yang diterima tersebut meets certain conditions. When the Company and
kepada satu atau lebih pihak penerima melalui Subsidiaries transfer a financial asset, it evaluates
suatu kesepakatan yang memenuhi persyaratan the extent to which it retains the risks and rewards
tertentu. Ketika Perusahaan dan Entitas Anak of ownership of the financial asset.
mengalihkan aset keuangan, maka Perusahaan
dan Entitas Anak mengevaluasi sejauh mana
Perusahaan dan Entitas Anak tetap memiliki risiko
dan manfaat atas kepemilikan aset keuangan
tersebut.
30
Page 317
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
2. Liabilitas keuangan 2. Financial liabilities
Pengakuan awal Initial recognition
Perusahaan dan Entitas Anak mengklasifikasikan The Company and Subsidiaries determine the
seluruh liabilitas keuangannya pada saat classification of their financial liabilities at initial
pengakuan awal. Perusahaan dan Entitas Anak recognition. The Company and Subsidiaries have
memiliki liabilitas keuangan yang diklasifikasikan financial liabilities classified into the financial
dalam liabilitas keuangan yang diukur dengan liabilities measured at amortized cost. All financial
biaya perolehan diamortisasi. Seluruh liabilitas liabilities are recognized initially at fair value and,
keuangan diakui pada awalnya sebesar nilai wajar in the case of loans and borrowings, inclusive of
dan, dalam hal pinjaman dan utang, termasuk directly attributable transaction costs.
biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara
langsung.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 As of June 30, 2024, December 31, 2023 and
dan 2022, liabilitas keuangan Perusahaan dan 2022, the Company and Subsidiaries’ financial
Entitas Anak terdiri dari liabilitas keuangan yang liabilities consist of liabilities at amortized cost
diukur pada biaya perolehan diamortisasi (Catatan (Note 44).
44).
Pengukuran selanjutnya Subsequent measurement
Setelah pengakuan awal, liabilitas keuangan After initial recognition, financial liabilities in this
dalam kategori ini selanjutnya diukur pada biaya category are subsequently measured at amortized
perolehan diamortisasi dengan menggunakan cost using the effective interest method. The
metode suku bunga efektif. Amortisasi suku amortization of the effective interest rate is
bunga efektif termasuk di dalam biaya keuangan included in finance costs in the profit or loss.
dalam laporan laba rugi.
Penghentian pengakuan liabilitas keuangan Derecognition of financial liabilities
Perusahaan dan Entitas Anak menghentikan The Company and Subsidiaries derecognize
pengakuan liabilitas keuangan jika, dan hanya financial liabilities if, and only if, the Company and
jika, kewajiban Perusahaan dan Entitas Anak Subsidiaries’ obligations are discharged, canceled
dilepaskan, dibatalkan atau kedaluwarsa. or expired.
3. Saling hapus instrumen keuangan 3. Offsetting of financial instruments
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling Financial assets and financial liabilities are offset
hapus dan jumlah netonya dilaporkan dalam and the net amount reported in the consolidated
laporan posisi keuangan konsolidasian jika, dan statements of financial position if, and only if,
hanya jika, saat ini memiliki hak yang berkekuatan there is a currently enforceable legal right to offset
hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah the recognized amounts and there is an intention
yang telah diakui dan terdapat niat untuk to settle on a net basis, or to realize the assets
menyelesaikannya secara neto, atau untuk and settle the liabilities simultaneously.
merealisasikan aset dan menyelesaikan
liabilitasnya secara simultan.
4. Instrumen Keuangan yang Diukur pada Biaya 4. Financial Instruments Measured at Amortized
Perolehan Diamortisasi Cost
Biaya perolehan diamortisasi dihitung Amortized cost is computed using the effective
menggunakan metode suku bunga efektif interest method less any allowance for
dikurangi dengan penyisihan atas penurunan nilai impairment. The calculation takes into account
dan pembayaran pokok atau nilai yang tidak dapat any premium or discount on acquisition and
ditagih. Perhitungan tersebut mempertimbangkan includes transaction costs and fees that are an
premium atau diskonto pada saat perolehan dan integral part of the effective interest rate.
termasuk biaya transaksi dan biaya yang
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
suku bunga efektif.
31
Page 318
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
Suku bunga efektif adalah suku bunga yang The effective interest rate is the rate that exactly
secara tepat mendiskontokan estimasi arus kas discounts estimated future cash flows through the
masa datang selama perkiraan umur dari expected life of the financial instrument or when
instrumen keuangan, atau jika lebih tepat, appropriate, a shorter period, to the net carrying
digunakan periode yang lebih singkat, untuk amount of the financial instrument. The interest
jumlah tercatat neto instrumen keuangan. Total amount based on the application of the effective
bunga berdasarkan penerapan metode suku interest method is recognized as interest income
bunga efektif diakui sebagai penghasilan atau or expense.
beban bunga.
u. Sukuk Mudharabah u. Sukuk Mudharabah
Perusahaan dan Entitas Anak pada awalnya The Company and Subsidiaries initially recognizes
mengakui sukuk Mudharabah pada saat sukuk sukuk Mudharabah on the date of issuance of sukuk
Mudharabah diterbitkan sebesar nominalnya. Sukuk Mudharabah at its nominal amount. Sukuk
Mudharabah disajikan sebagai bagian dari liabilitas. Mudharabah are presented as part of liabilities.
Setelah pengakuan awal, sukuk Mudharabah dicatat Subsequent to initial recognition, sukuk Mudharabah
pada biaya perolehan. are measured at acquisition cost.
v. Pengukuran Nilai Wajar v. Fair Value Measurement
Nilai wajar instrumen keuangan yang diperdagangkan The fair value of financial instruments that are traded
di pasar aktif pada setiap tanggal pelaporan in active markets at each reporting date is
ditentukan dengan mengacu pada kuotasi harga determined by reference to quoted market prices or
pasar atau kuotasi harga pedagang efek (harga dealer price quotations (bid price for long position
penawaran untuk posisi beli dan harga permintaan and price demand for short position), excluding any
untuk posisi jual), tidak termasuk pengurangan deduction for transaction costs.
apapun untuk biaya transaksi.
Untuk instrumen keuangan yang tidak memiliki pasar For financial instruments where there is no active
aktif, nilai wajar ditentukan dengan menggunakan market, fair value is determined using valuation
teknik penilaian. Teknik penilaian mencakup techniques. Such techniques may include using
penggunaan transaksi pasar terkini yang dilakukan recent arm’s length market transactions, reference to
secara wajar oleh pihak-pihak yang berkeinginan dan the current fair value of another instrument that is
memahami (recent arm’s length market transactions), substantially the same, discounted cash flow
penggunaan nilai wajar terkini instrumen lain yang analysis, or other valuation models.
secara substansial sama, analisa arus kas yang
didiskonto, atau model penilaian lain.
w. Laba atau Rugi per Saham w. Earnings or Loss Per Share
Laba atau rugi per saham dasar dihitung dengan Basic earnings or losses per share are calculated by
membagi laba atau rugi neto yang dapat diatribusikan dividing net profits or losses attributable to the owner
kepada pemilik entitas induk, dengan jumlah rata-rata of the parent entity, by the weighted average number
tertimbang saham biasa yang beredar, dalam suatu of ordinary shares outstanding, during the year.
tahun.
32
Page 319
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (Continued)
x. Informasi Segmen x. Segment Information
Entitas mengungkapkan informasi yang Entities disclose information that enable users of the
memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk financial statements to evaluate the nature and
mengevaluasi sifat dan dampak keuangan dari financial effects of the business activities and use
aktivitas bisnis dan menggunakan “pendekatan “management approach” under which segment
manajemen” dalam menyajikan informasi segmen information is presented on the same basis as that
menggunakan dasar yang sama seperti halnya used for internal reporting purposes. Operating
pelaporan internal. Segmen operasi dilaporkan segment is reported in a manner consistent with the
dengan cara yang konsisten dengan pelaporan internal reporting provided to the chief operating
internal yang disampaikan kepada pengambil decision-maker. The chief operating decision-maker
keputusan operasional. Dalam hal ini pengambil has been identified as the Board of Directors that
keputusan operasional yang mengambil keputusan makes strategic decisions.
strategis adalah Direksi.
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING JUDGMENTS
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian, sesuai The preparation of the consolidated financial statements,
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, in conformity with Indonesian Financial Accounting
mewajibkan manajemen untuk membuat estimasi dan Standards, requires management to make estimations
pertimbangan yang memengaruhi jumlah-jumlah yang and judgments that affect amounts reported therein. Due
dilaporkan dalam laporan keuangan. Sehubungan to the inherent uncertainty in making estimates, actual
dengan adanya ketidakpastian yang melekat dalam results reported in future periods may differ from those
membuat estimasi, hasil sebenarnya yang dilaporkan di estimates.
masa mendatang dapat berbeda dengan jumlah estimasi
yang dibuat.
Perusahaan dan Entitas Anak mendasarkan estimasi The Company and Subsidiaries based their estimations
dan pertimbangan pada parameter yang tersedia pada and judgments on parameters available when the
saat laporan keuangan konsolidasian disusun. Situasi consolidated financial statements are prepared. Existing
mengenai perkembangan masa depan mungkin berubah circumstances about future developments may change
akibat perubahan pasar atau situasi diluar kendali due to market changes or circumstances arising beyond
Perusahaan dan Entitas Anak. Perubahan tersebut the control of the Company and Subsidiaries. Such
dicerminkan dalam pertimbangan terkait pada saat changes are reflected in the judgments as they occur.
terjadinya.
Estimasi dan pertimbangan berikut ini dibuat oleh The following estimations and judgments were made by
manajemen dalam rangka penerapan kebijakan management in the process of applying the Company
akuntansi Perusahaan dan Entitas Anak yang memiliki and Subsidiaries’ accounting policies that have the most
pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui dalam significant effects on the amounts recognized in the
laporan keuangan konsolidasian: consolidated financial statements:
Menentukan mata uang fungsional Determining functional currency
Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam menentukan The factors considered in determining the functional
mata uang fungsional Perusahaan dan masing-masing currency of the Company and each of Subsidiaries
Entitas Anak termasuk, antara lain, mata uang: include, among others, the currency:
- yang paling memengaruhi harga jual barang dan - that mainly influences sales prices for goods and
jasa; services;
- dari negara yang kekuatan persaingan dan - of the country whose competitive forces and
peraturannya sebagian besar menentukan harga jual regulations mainly determine the sales prices of its
barang dan jasa entitas; goods and services;
33
Page 320
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
- yang paling memengaruhi biaya tenaga kerja, bahan - that mainly influences labor, material and other costs
baku, dan biaya lain dari pengadaan barang atau of providing goods or services;
jasa;
- yang mana dana dari aktivitas pendanaan dihasilkan; - in which funds from financing activities are
dan generated; and
- yang mana penerimaan dari aktivitas operasi pada - in which receipts from activities are usually retained.
umumnya ditahan.
Menentukan klasifikasi aset dan liabilitas keuangan Determining classification of financial assets and
financial liabilities
Perusahaan dan Entitas Anak menetapkan klasifikasi The Company and Subsidiaries determine the
atas aset dan liabilitas tertentu sebagai aset keuangan classifications of certain assets and liabilities as financial
dan liabilitas keuangan dengan mempertimbangkan assets and financial liabilities by judging if they meet the
apakah definisi yang ditetapkan PSAK No. 109 dipenuhi. definition set forth in PSAK No. 109. Accordingly, the
Dengan demikian, aset keuangan dan liabilitas keuangan financial assets and financial liabilities are accounted for
diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi Perusahaan in accordance with the Company and Subsidiaries’
dan Entitas Anak seperti diungkapkan pada Catatan 3. accounting policies as disclosed in Note 3.
Menentukan nilai wajar dan perhitungan amortisasi biaya Determining fair value and calculation of cost
perolehan dari instrumen keuangan amortization of financial instruments
Perusahaan dan Entitas Anak mencatat aset dan The Company and Subsidiaries records certain financial
liabilitas keuangan tertentu pada nilai wajar, yang assets and liabilities at fair values, which requires the
mengharuskan penggunaan estimasi akuntansi. use of accounting estimates. While significant
Sementara komponen signifikan atas pengukuran nilai components of fair value measurement are determined
wajar ditentukan menggunakan bukti objektif yang dapat using verifiable objective evidence, the amount of
diverifikasi, jumlah perubahan nilai wajar dapat berbeda changes in fair values would differ if the Company and
bila Perusahaan dan Entitas Anak menggunakan Subsidiaries utilized different valuation methodology or
metodologi atau asumsi penilaian yang berbeda. assumptions. Any changes in fair values of these
Perubahan nilai wajar aset dan liabilitas keuangan financial assets and liabilities would directly affect the
tersebut dapat memengaruhi secara langsung laba rugi Company and Subsidiaries’ profit or loss. Further details
Perusahaan dan Entitas Anak. Penjelasan lebih rinci are disclosed in Note 44.
diungkapkan dalam Catatan 44.
Menentukan penyisihan kerugian kredit ekspektasian Determining provision for expected credit losses of trade
atas piutang usaha receivables
Perusahaan dan Entitas Anak menggunakan matriks The Company and Subsidiaries use a provision matrix to
provisi untuk menghitung kerugian kredit ekspektasian calculate expected credit losses for trade receivables.
untuk piutang usaha. Tingkat provisi didasarkan pada The level of provision rates are based on accounts
piutang yang telah jatuh tempo. receivable that are past due.
Matriks provisi pada awalnya didasarkan pada tingkat The provision matrix is initially based on historical default
gagal bayar historis yang diobservasi oleh Perusahaan rates observed by The Company and Subsidiaries. The
dan Entitas Anak. Perusahaan dan Entitas Anak Company and Subsidiaries adjusts its historical credit
menyesuaikan pengalaman kerugian kredit historis losses experience with future information. For example, if
dengan informasi masa depan. Misalnya, jika perkiraan the forecast for economic conditions is expected to
kondisi ekonomi diperkirakan akan memburuk selama deteriorate over the next year, which could lead to an
setahun ke depan yang dapat menyebabkan increase in the amount of default, at each reporting date,
peningkatan jumlah gagal bayar, pada setiap tanggal the observed historical default rates are updated and
pelaporan, tingkat gagal bayar historis yang diobservasi changes in future forecasts are analyzed by The
diperbarui dan perubahan perkiraan masa depan Company and Subsidiaries.
dianalisis oleh Perusahaan dan Entitas Anak.
34
Page 321
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
Jumlah kerugian kredit ekspektasian sensitif terhadap The amount of expected credit losses is sensitive to
perubahan keadaan dan perkiraan kondisi ekonomi. changes in circumstances and of forecast economic
Pengalaman kerugian kredit historis oleh Perusahaan conditions. The Company and Subsidiaries’ historical
dan Entitas Anak dan perkiraan kondisi ekonomi juga credit loss experience and forecast of economic
tidak dapat mewakili gagal bayar aktual pelanggan di conditions may also not be representative of customers’
masa depan. Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam actual default in the future. Further details are disclosed
Catatan 6. in Note 6.
Menentukan metode penyusutan dan estimasi masa Determining depreciation method and estimated useful
manfaat aset tetap lives of fixed assets
Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan The costs of fixed assets are depreciated on a straight-
menggunakan metode garis lurus berdasarkan taksiran line basis over their estimated useful lives. Management
masa manfaat ekonomisnya. Manajemen mengestimasi properly estimates the useful lives of these fixed assets
masa manfaat ekonomis aset tetap antara dua (2) to be within two (2) up to twenty-five (25) years. These
sampai dengan dua puluh lima (25) tahun. Ini adalah are common life expectancies applied in the industries in
ekspektasi umur yang secara umum diterapkan dalam which the Company and Subsidiaries conduct their
industri dimana Perusahaan dan Entitas Anak business. Changes in the expected level of usage and
menjalankan bisnisnya. Perubahan tingkat pemakaian technological development could impact on the useful
dan perkembangan teknologi dapat memengaruhi masa lives and the residual values of these assets, and
manfaat ekonomis dan nilai sisa aset, dan karenanya therefore future depreciation charges could be revised.
biaya penyusutan masa depan mungkin direvisi. Further details are disclosed in Note 15.
Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 15.
Menilai penurunan nilai aset nonkeuangan tertentu Assessing impairment of certain non-financial assets
PSAK No. 236 mensyaratkan bahwa penilaian PSAK No. 236 requires that an impairment review be
penurunan nilai dilakukan pada aset nonkeuangan performed on certain non-financial assets whenever
tertentu apabila terdapat kejadian atau perubahan events or changes in circumstances indicate that the
keadaan yang mengindikasikan bahwa nilai tercatat tidak carrying value may not be recoverable. The factors that
dapat diperoleh kembali. Faktor-faktor yang dianggap the Company and Subsidiaries consider important and
penting oleh Perusahaan dan Entitas Anak yang dapat that could trigger an impairment review include the
memicu penilaian penurunan nilai adalah sebagai following:
berikut:
(a) kinerja yang relatif kurang signifikan terhadap (a) significant underperformance relative to the
expected historical atau hasil operasional yang expected historical or project future operating
diharapkan dari proyek masa depan; results;
(b) perubahan signifikan dalam cara penggunaan aset (b) significant changes in the manner of use of the
yang diperoleh atau strategi bisnis secara acquired assets or the strategy for overall business;
keseluruhan; dan and
(c) tren industri atau ekonomi yang negatif secara (c) significant negative industry or economic trends.
signifikan.
Kerugian akibat penurunan nilai diakui apabila jumlah An impairment loss is recognized whenever the carrying
tercatat aset nonkeuangan melebihi jumlah yang dapat amount of a non-financial asset exceeds its recoverable
dipulihkan. Menentukan jumlah yang dapat dipulihkan amount. Determining the recoverable amount of such
atas aset-aset tersebut membutuhkan estimasi atas arus assets requires the estimation of cash flows expected to
kas yang diharapkan dapat dihasilkan dari penggunaan be generate from the continued use and ultimate
lanjutan dan disposisi akhir dari aset tersebut. disposition of such assets.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, Perusahaan dan Entitas Anak menilai bahwa tidak Company and Subsidiaries assessed that there was no
ada indikasi penurunan nilai aset tetap dan aset tidak indication of impairment on fixed assets and other non-
lancar lainnya. current assets.
35
Page 322
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
Menilai penyisihan penurunan nilai pasar dan keusangan Assessing allowance for decline in market value and
persediaan obsolescence of inventories
Penyisihan penurunan nilai pasar dan keusangan Allowance for impairment in market value and
persediaan diestimasi berdasarkan fakta dan situasi obsolescence of inventories is estimated based on
yang tersedia, termasuk namun tidak terbatas kepada, available facts and circumstances, including but not
kondisi fisik persediaan yang dimiliki, harga jual pasar, limited to, the inventories own physical condition, their
estimasi biaya penyelesaian dan estimasi biaya yang market selling prices, estimated costs of completion and
timbul untuk penjualan. Provisi dievaluasi kembali dan estimated costs to be incurred for their sales. The
disesuaikan jika terdapat tambahan informasi yang provisions are re-evaluated and adjusted as additional
memengaruhi jumlah yang diestimasi. information received affects the estimated amount.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, Perusahaan dan Entitas Anak menilai bahwa tidak Company and Subsidiary assessed that there was no
ada indikasi penurunan nilai pasar dan keusangan indication of decline in market value and obsolescence of
persediaan. their inventories.
Estimasi biaya dan liabilitas imbalan pascakerja Estimate of post-employment benefits expense and
liability
Penentuan liabilitas dan biaya imbalan pascakerja The determination of the Company and Subsidiaries
Perusahaan dan Entitas Anak bergantung pada liability and expense for post-employment benefits is
pemilihan asumsi yang digunakan oleh aktuaris dependent on their selection of certain assumptions used
independen dalam menghitung jumlah-jumlah tersebut. by the independent actuaries in calculating such
Asumsi tersebut termasuk antara lain, tingkat diskonto, amounts. Those assumptions include among others,
tingkat kenaikan gaji, tingkat pengunduran diri, tingkat discount rates, salary increment rate, turnover rates,
cacat, umur pensiun normal dan tingkat mortalitas. disability rate, retirement age and mortality rate. While
Sementara Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan the Company and Subsidiaries believe that their
bahwa asumsi tersebut adalah wajar dan sesuai, assumptions are reasonable and appropriate, significant
perbedaan signifikan pada hasil aktual atau perubahan differences in the Company and Subsidiaries actual
signifikan dalam asumsi yang ditetapkan Perusahaan results or significant changes in the Company and
dan Entitas Anak dapat memengaruhi secara material Subsidiaries assumptions may materially affect their
liabilitas dan beban imbalan pascakerja. Penjelasan lebih post-employment liability and expense. Further details
rinci diungkapkan dalam Catatan 40. are disclosed in Note 40.
Menentukan provisi atas pajak penghasilan Determining provision for income tax
Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan Significant judgment are involved in determining
provisi atas pajak penghasilan badan. Terdapat transaksi provision for corporate income tax. There are certain
dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya transactions and computations for which the ultimate tax
adalah tidak pasti sepanjang kegiatan usaha normal. determination is uncertain during the ordinary course of
Perusahaan dan Entitas Anak mengakui liabilitas atas business. The Company and Subsidiaries recognize
pajak penghasilan badan berdasarkan estimasi apakah liabilities for expected corporate income tax issues based
akan terdapat tambahan pajak penghasilan badan yang on estimates of whether additional corporate income tax
akan jatuh tempo. will be due.
Perusahaan dan Entitas Anak menelaah aset pajak The Company and Subsidiaries review their deferred tax
tangguhan pada setiap tanggal pelaporan dan assets at each reporting date and reduce the carrying
mengurangi jumlah tercatat sepanjang tidak ada amount to the extent it is no longer probable that
kemungkinan bahwa laba kena pajak memadai untuk sufficient taxable profits will be available to allow
mengkompensasi sebagian atau seluruh aset pajak all or part of the deferred tax asset to be utilized.
tangguhan. Perusahaan dan Entitas Anak juga menelaah The Company and Subsidiaries also review the expected
waktu yang diharapkan dan tarif pajak atas pemulihan timing and tax rates upon reversal of temporary
perbedaan temporer dan menyesuaikan pengaruh atas differences and adjust the impact of deferred tax
pajak tangguhan yang sesuai. Penjelasan lebih rinci accordingly. Further details are disclosed in Note 39.
diungkapkan dalam Catatan 39.
36
Page 323
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
Menentukan masa sewa kontrak dengan opsi Determining the lease term of contracts with renewal and
perpanjangan dan penghentian serta tingkat diskonto termination options, and discount rate when the
ketika Perusahaan dan Entitas Anak sebagai penyewa Company and Subsidiaries is lessee
Perusahaan dan Entitas Anak menentukan masa sewa The Company and Subsidiaries determines the lease
sebagai masa sewa yang tidak dapat dibatalkan, term as the non-cancellable term of the lease, together
bersama dengan periode apa pun yang dicakup oleh with any periods covered by an option to extend the
opsi untuk memperpanjang sewa jika cukup pasti untuk lease if it is reasonably certain to be exercised, or any
dilaksanakan, atau periode apa pun yang dicakup oleh periods covered by an option to terminate the lease, if it
opsi untuk mengakhiri sewa, jika cukup pasti untuk tidak is reasonably certain not to be exercised.
dilaksanakan.
Perusahaan dan Entitas Anak memiliki beberapa kontrak The Company and Subsidiaries have several lease
sewa yang mencakup opsi perpanjangan dan contracts that include extension and termination options.
penghentian. Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan The Company and Subsidiaries applies judgment in
pertimbangan dalam mengevaluasi apakah secara wajar evaluating whether or not it is reasonably certain that the
cukup yakin bahwa opsi untuk memperpanjang atau option to renew or terminate the lease will be exercised.
mengakhiri sewa akan dilaksanakan.
Perusahaan dan Entitas Anak tidak dapat menentukan The Company and Subsidiaries are unable to determine
suku bunga implisit. Oleh karena itu, Perusahaan dan the implicit interest rate. Therefore, the Company and
Entitas Anak menggunakan suku bunga pinjaman Subsidiaries use the incremental borrowing rate as a
inkremental sebagai tingkat diskonto untuk menghitung discount rate to calculate the present value of the unpaid
nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar untuk lease payments in order to recognize lease liabilities. In
mengakui liabilitas sewa. Dalam menentukan suku determining the incremental borrowing rate, the
bunga pinjaman inkremental, Perusahaan dan Entitas Company and Subsidiaries considers these main factors,
Anak mempertimbangkan faktor-faktor utama antara lain: among others: the Company and Subsidiaries loan
suku bunga pinjaman Perusahaan dan Entitas Anak, interest rates, lease term, lease payments and the
jangka waktu sewa, pembayaran sewa, dan mata uang currency in which the lease payments are determined.
dimana pembayaran sewa ditentukan. Penjelasan lebih Further details are disclosed in Note 25.
rinci diungkapkan dalam Catatan 25.
Mengevaluasi provisi dan kontinjensi Evaluating provisions and contingencies
Perusahaan dan Entitas Anak melakukan pertimbangan The Company and Subsidiaries exercise their judgment
untuk membedakan antara provisi dan kontinjensi serta to distinguish between provisions and contingencies and
mempersiapkan provisi yang sesuai untuk proses hukum set up appropriate provisions for their legal or
atau kewajiban konstruktif, jika ada, sesuai dengan constructive obligations, if any, in accordance with their
kebijakan provisinya dan mempertimbangkan risiko dan policies on provisions and take the relevant risks and
ketidakpastian yang relevan. uncertainty into account.
Dalam situasi tertentu, Perusahaan dan Entitas Anak In certain circumstances, the Company and Subsidiaries
tidak dapat menentukan secara pasti jumlah liabilitas may not be able to determine the exact amount of their
pajak mereka pada saat ini atau masa depan karena current or future tax liabilities due to ongoing
proses pemeriksaan, atau negosiasi dengan otoritas investigations by, or negotiations with, the taxation
perpajakan. Ketidakpastian timbul terkait dengan authority. Uncertainties exist with respect to the
interpretasi dari peraturan perpajakan yang kompleks interpretation of complex tax regulations and the amount
serta jumlah dan waktu dari laba kena pajak di masa and timing of future taxable profit. In determining the
depan. Dalam menentukan jumlah yang harus diakui amount to be recognized in respect of an uncertain tax
terkait dengan liabilitas pajak yang tidak pasti, liability, the Company and Subsidiaries apply similar
Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan considerations as it would use in determining the amount
pertimbangan yang sama yang akan mereka gunakan of a provision to be recognized in accordance with PSAK
dalam menentukan jumlah cadangan yang harus diakui No. 237, “Provisions, Contingent Liabilities and
sesuai dengan PSAK No. 237, “Provisi, Liabilitas Contingent Assets.”
Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi”.
37
Page 324
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
Menilai pengendalian atau pengaruh signifikan pada Assessing control or significant influence on other entities
entitas lain
Perusahaan menilai apakah Perusahaan memiliki The Company has assessed the significant influence of
pengendalian atau pengaruh signifikan pada entitas lain the Company on other entities through:
melalui:
- adanya dewan perwakilan Perusahaan pada entitas - the presence of the board representative of the
lain dan pernyataan kontraktual. Company and the contractual term.
- Perusahaan merupakan pemegang saham mayoritas - the Company is the majority shareholder with greater
dengan kepentingan ekuitas yang lebih besar dari interest than the other shareholders.
pemegang saham lainnya.
- memiliki kekuatan untuk berpartisipasi dalam - has the power to participate in the financial and
pengambilan keputusan keuangan dan operasi. operating policy decisions.
Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 1c. Further details are disclosed in Note 1c.
5. KAS DAN SETARA KAS 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Kas 29 39 44 Cash on hand
Kas di bank Cash in banks
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 89.931 373.750 48.893 (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 49.451 98.936 42.966 (Persero) Tbk
PT Bank Woori Saudara PT Bank Woori Saudara
Indonesia 1906 Tbk 20.643 20.354 843 Indonesia 1906 Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 10.718 14.123 23.355 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Mayapada International Tbk 3.965 19.374 - PT Mayapada International Tbk
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 3.372 4.214 2.340 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank Mega Tbk 3.162 19.609 1.918 PT Bank Mega Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 3.026 6.332 6.172 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Ningbo Commerce Bank Co. Ltd. 2.711 3.032 3.903 Ningbo Commerce Bank Co. Ltd.
PT Bank KEB Hana Indonesia 2.566 1.963 1.400 PT Bank KEB Hana Indonesia
Bank of China (Hongkong) Limited 1.897 1.501 2.676 Bank of China (Hongkong) Limited
Lain-lain (masing-masing Lain-lain (masing-masing
dibawah USD1 juta) 5.431 52.993 4.292 dibawah USD1 juta)
Total kas di bank 196.873 616.181 138.758 Total cash in banks
Setara kas Cash equivalents
Deposito berjangka Time deposits
Dolar AS US Dollar
Ningbo Commerce Bank Co. Ltd 1.016.450 551.500 551.500 Ningbo Commerce Bank Co. Ltd
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) - 9.730 - USD1 million
Total setara kas 1.016.450 561.230 551.500 Total cash equivalent
38
Page 325
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
5. KAS DAN SETARA KAS (Lanjutan) 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS (Continued)
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Total pihak ketiga 1.213.352 1.177.450 690.302 Total third parties
Pihak berelasi (Catatan 41e) Related parties (Note 41e)
Kas di bank Cash in banks
PT Bank Sinarmas Tbk*) 3.564 7.245 6.682 PT Bank Sinarmas Tbk*)
Setara kas Cash equivalents
PT Bank Sinarmas Tbk*) 484 1.310 1.497 PT Bank Sinarmas Tbk*)
Total pihak berelasi 4.048 8.555 8.179 Total related parties
Total 1.217.400 1.186.005 698.481 Total
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan *) Related parties caused by the family relation, provided
tetapi tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; however there is no: (i) significant influence;
(ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (ii) common control and ownership; (iii) common key
(iii) kesamaan personil manajemen kunci. management personnel.
Rincian kas dan setara kas berdasarkan mata uang Detail of cash and cash equivalents based on currencies
adalah sebagai berikut: is as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Dolar AS 1.086.437 1.011.838 619.768 US Dollar
Rupiah Indonesia 124.111 167.744 71.683 Indonesian Rupiah
Yuan Cina 3.376 3.265 3.530 China Yuan
Euro Eropa 2.535 1.838 2.861 European Euro
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 941 1.320 639 USD1 million)
Total 1.217.400 1.186.005 698.481 Total
Kisaran bunga tahunan deposito berjangka adalah Annual interest rates of time deposits ranged as follows:
sebagai berikut:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Rupiah Indonesia 0,75% - 4,50% 0,75% - 3,75% 1,75% - 2,75% Indonesian Rupiah
Dolar AS 4,50% 2,00% - 4,50% 2,00% US Dollar
Kas dan setara kas kepada pihak berelasi masing- Cash and cash equivalents to related parties represent
masing sebesar 0,05%, 0,11% dan 0,12% dari total aset 0.05%, 0.11% and 0.12% of total consolidated assets as
konsolidasian pada tanggal 30 Juni 2024, of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
31 Desember 2023 dan 2022. respectively.
39
Page 326
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
6. PIUTANG USAHA 6. TRADE RECEIVABLES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Lokal 3.791 2.406 2.098 Local
Ekspor 162.138 77.921 180.226 Export
Total pihak ketiga 165.929 80.327 182.324 Total third parties
Penyisihan penurunan nilai (2.368) (1.343) (2.877) Allowance for impairment
Piutang usaha - pihak Trade receivables - third
ketiga - neto 163.561 78.984 179.447 parties - net
Pihak berelasi (Catatan 41a) Related parties (Note 41a)
Lokal Local
PT The Univenus 19.092 5.603 3.843 PT The Univenus
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 180 305 145 USD1 million)
Subtotal 19.272 5.908 3.988 Subtotal
Ekspor Export
Sinar Indah Pulp and Sinar Indah Pulp and
Paper Pte. Ltd 11.066 9.666 7.022 Paper Pte. Ltd
Laris Global (Thailand Co. Ltd) 11.061 8.334 - Laris Global (Thailand Co. Ltd)
Grand Universal Trading Grand Universal Trading
Vietnam Co. Ltd 8.056 8.286 - Vietnam Co. Ltd
APP Commercial Pte. Ltd 5.986 5.372 2.523 APP Commercial Pte. Ltd
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 807 907 - USD1 million)
Subtotal 36.976 32.565 9.545 Subtotal
Total pihak berelasi 56.248 38.473 13.533 Total related parties
Penyisihan penurunan nilai (774) (516) (199) Allowance for impairment
Piutang usaha - pihak Trade receivables - related
berelasi - neto 55.474 37.957 13.334 parties - net
Neto 219.035 116.941 192.781 Net
Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai piutang Movements in the allowance for impairment loss of trade
usaha adalah sebagai berikut: receivables are as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Saldo awal 1.859 3.076 5.244 Beginning balance
Penyisihan (pembalikan) 1.283 (1.217) (2.168) Allowance (reversal)
Saldo Akhir 3.142 1.859 3.076 Ending Balance
Perusahaan dan Entitas Anak telah menerapkan metode The Company and Subsidiaries have applied the
yang disederhanakan untuk menghitung kerugian kredit simplified approach to provide for expected credit losses
ekspektasian sesuai dengan PSAK No. 109 yang prescribed by PSAK No. 109 which permits the use of
mengizinkan penggunaan cadangan kerugian the lifetime expected loss provision for all trade
ekspektasian seumur hidup untuk seluruh piutang usaha. receivables.
40
Page 327
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
6. PIUTANG USAHA (Lanjutan) 6. TRADE RECEIVABLES (Continued)
Manajemen Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan The managements of the Company and Subsidiaries
bahwa cadangan kerugian penurunan nilai piutang telah believed that the provision for receivables impairment is
memadai untuk menutup kerugian atas piutang usaha adequate to cover losses from uncollectible accounts.
tidak tertagih.
Rincian umur piutang usaha lancar kepada pihak ketiga The aging of current trade receivables from third and
dan pihak berelasi berdasarkan tanggal jatuh temponya related parties based on credit term is as follows:
adalah sebagai berikut:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Belum jatuh tempo 205.684 98.748 184.582 Current
Sudah jatuh tempo: Overdue:
< 1 bulan 8.849 16.296 5.707 < 1 month
1 bulan - 2 bulan 751 1.348 456 1 month - 2 months
2 bulan - 3 bulan 182 33 212 2 months - 3 months
3 bulan - 4 bulan 1.178 - 184 3 months - 4 months
> 4 bulan 2.391 516 1.640 > 4 months
Total 219.035 116.941 192.781 Total
Rincian piutang usaha berdasarkan mata uang adalah Detail of trade receivables based on currencies is as
sebagai berikut: follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Dolar AS 176.100 92.948 166.427 US Dollar
Rupiah Indonesia 22.682 7.855 5.814 Indonesian Rupiah
Yuan Cina 9.284 6.037 3.227 China Yuan
Dolar Singapura 7.207 6.693 3.930 Singaporean Dollar
Euro Eropa 3.061 2.650 9.833 European Euro
Yen Jepang 559 500 2.525 Japanese Yen
Poundsterling Inggris - 258 1.025 British Poundsterling
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 142 - - USD1 million)
Total 219.035 116.941 192.781 Total
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 dan 2022,
2022, piutang usaha tertentu digunakan sebagai jaminan certain trade receivables are used as collateral for
atas pinjaman bank jangka pendek dan pinjaman bank certain short-term bank loans and long-term bank loans
jangka panjang tertentu (Catatan 19 dan 27), serta utang (Notes 19 and 27), and certain short-term of Murahabah
Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka pendek payables and Musyarakah financing (Notes 20).
tertentu (Catatan 20).
Piutang usaha dari pihak berelasi masing-masing Trade receivables from related parties represent 0.70%,
sebesar 0,70%, 0,50% dan 0,19% dari total aset 0.50% and 0.19% of the total consolidated assets as of
konsolidasian pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2023 dan 2022. respectively.
41
Page 328
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
7. PIUTANG LAIN-LAIN - PIHAK KETIGA 7. OTHER RECEIVABLES - THIRD PARTIES
Piutang lain-lain terdiri dari akrual penghasilan bunga Other receivables consist of accrual of interest income
dari deposito berjangka dan lain-lain, dengan saldo from time deposits and others with outstanding balances
masing-masing sebesar USD8,4 juta, USD2,5 juta dan of USD8.4 million, USD2.5 million and USD1.9 million as
USD1,9 juta pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2023 dan 2022. respectively.
8. PERSEDIAAN 8. INVENTORIES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Barang jadi 106.053 64.447 143.617 Finished goods
Barang dalam proses 38.791 29.758 37.147 Work-in-process
Bahan baku 72.707 66.328 104.510 Raw materials
Bahan pembantu, suku cadang Indirect materials, spare-parts
dan lainnya 89.401 95.305 95.460 and others
Total 306.952 255.838 380.734 Total
Penyisihan penurunan nilai Allowance for impairment
persediaan (2.366) (2.366) (6.616) of inventories
Neto 304.586 253.472 374.118 Net
Mutasi penyisihan penurunan nilai persediaan adalah Movements in allowance for impairment of inventories is
sebagai berikut: as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Saldo awal 2.366 6.616 4.969 Beginning balance
Penyisihan (pembalikan) selama Allowance (reversal) during
tahun berjalan - (4.250) 1.647 the year
Saldo Akhir 2.366 2.366 6.616 Ending Balance
Berdasarkan penelaahan terhadap kondisi persediaan Based on a review of the condition of the inventories at
pada akhir tahun, manajemen berkeyakinan bahwa the end of the year, management believed that the
penyisihan penurunan nilai persediaan adalah cukup. allowance for impairment of inventories was adequate.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, Perusahaan dan Lontar telah mengasuransikan Company and Lontar had insured their inventories and
persediaan dan aset tetap terhadap semua risiko fixed assets for all risks (Note 15).
(Catatan 15).
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, persediaan tertentu milik Perusahaan dan Lontar certain inventories owned by the Company and Lontar
digunakan sebagai jaminan atas pinjaman bank jangka are used as collateral for certain short-term bank loans
pendek dan pinjaman bank jangka panjang tertentu and long-term bank loans (Notes 19 and 27), and short-
(Catatan 19 dan 27), serta utang Murabahah dan term and long-term Murabahah payables and
pembiayaan Musyarakah jangka pendek dan jangka Musyarakah financing (Notes 20 and 28).
panjang tertentu (Catatan 20 dan 28).
42
Page 329
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
9. UANG MUKA 9. ADVANCES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Pemasok 118.099 120.704 133.837 Suppliers
Karyawan 2.179 2.560 2.675 Employees
Lain-lain 2.954 2.587 2.666 Others
Subtotal 123.232 125.851 139.178 Subtotal
Pihak berelasi (Catatan 41g) Related parties (Note 41g)
PT Wirakarya Sakti 88.532 64.787 50.424 PT Wirakarya Sakti
Total 211.764 190.638 189.602 Total
Uang muka kepada pihak berelasi masing-masing Advance to a related party represents 1.11%, 0.86% and
sebesar 1,11%, 0,86% dan 0,72% dari total aset 0.72% of the total consolidated assets as of June 30,
konsolidasian pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2024, December 31, 2023 and 2022, respectively.
2023 dan 2022.
10. BEBAN DIBAYAR DIMUKA 10. PREPAID EXPENSES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Asuransi 28.389 40.462 23.285 Insurance
Sewa 152 225 95 Rent
Lain-lain 13.380 10.805 2.786 Others
Total 41.921 51.492 26.166 Total
11. ASET LANCAR LAINNYA 11. OTHER CURRENT ASSETS
Akun ini terdiri dari : This account consist of :
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Kas di bank Cash in bank
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 49.170 49.168 45.527 (Persero) Tbk
PT Bank Woori Saudara PT Bank Woori Saudara
Indonesia 1906 Tbk 20.640 - - Indonesia 1906 Tbk
PT Bank Mayapada PT Bank Mayapada
International Tbk 8.464 - - International Tbk
43
Page 330
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
11. ASET LANCAR LAINNYA (Lanjutan) 11. OTHER CURRENT ASSETS (Continued)
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
PT Bank Tabungan Negara PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk 1.901 2.495 - (Persero) Tbk
Total kas di bank 80.175 51.663 45.527 Total cash in bank
Deposito berjangka Time deposits
PT Bank Pan Indonesia Tbk 17.154 17.392 17.314 PT Bank Pan Indonesia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 13.500 13.500 13.500 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 10.950 10.950 10.950 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 2.000 2.000 2.000 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank Mega Tbk 1.638 1.745 1.710 PT Bank Mega Tbk
Total deposito berjangka 45.242 45.587 45.474 Total time deposits
Investasi jangka pendek Short-term investment
World Resources Investment World Resources Investment
Fund 777.006 757.945 644.903 Fund
Subtotal - pihak ketiga 902.423 855.195 735.904 Subtotal - third parties
Pihak berelasi (Catatan 41e) Related parties (Note 41e)
Kas di bank Cash in bank
PT Bank Sinarmas Tbk*) 171 29 223 PT Bank Sinarmas Tbk*)
Investasi jangka pendek Short-term investment
Surat berharga 89.632 94.821 80.426 Marketable securities
Danamas Stabil 4.550 4.716 4.377 Danamas Stabil
Total investasi jangka pendek 94.182 99.537 84.803 Total short-term investments
Subtotal - pihak berelasi 94.353 99.566 85.026 Subtotal - related parties
Total 996.776 954.761 820.930 Total
Kisaran bunga tahunan deposito berjangka adalah Annual interest rate of time deposits ranged as follows:
sebagai berikut:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Rupiah Indonesia 4,25% - 5,75% 4,25% - 5,75% 3,50% - 4,25% Indonesian Rupiah
Dolar AS 0,20% - 2,25% 0,20% - 2,25% 0,20% - 1,00% US Dollar
Rincian aset lancar lainnya berdasarkan mata uang Detail of other current assets based on currencies is as
adalah sebagai berikut: follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Dolar AS 889.759 847.092 730.603 US Dollar
Rupiah Indonesia 107.017 107.669 90.327 Indonesian Rupiah
Total 996.776 954.761 820.930 Total
44
Page 331
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
11. ASET LANCAR LAINNYA (Lanjutan) 11. OTHER CURRENT ASSETS (Continued)
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, kas di bank dan deposito berjangka tertentu certain cash in bank and time deposits are pledged as
digunakan sebagai jaminan atas pinjaman bank yang collateral for the bank loans obtained from such banks
diperoleh dari bank tersebut (Catatan 19 dan 27) dan (Notes 19 and 27), and guarantee on behalf of the
jaminan untuk kepentingan Anak Perusahaan. Subsidiary.
Investasi jangka pendek terdiri dari surat berharga atas Short-term investments consists of marketable securities
efek yang tercatat di bursa dan investasi reksadana. listed in stock exchange and reksadana investment. Net
Perubahan neto nilai wajar surat berharga dan investasi changes in fair values of this marketable securities and
reksadana ini diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. reksadana investment were measured at fair value
Nilai wajar surat berharga dan investasi reksadana ini through profit or loss. Fair values of these marketable
berdasarkan penawaran yang berlaku pada pasar aktif. securities and reksadana investment were based on their
bid price in an active market.
Jumlah penyertaan investasi jangka pendek Danamas The balance of short-term investment Danamas Stabil in
Stabil pada PT Sinarmas Asset Management*) adalah PT Sinarmas Asset Management*) amounted to
sebesar Rp74,7 miliar (setara dengan USD4,6 juta), Rp74.7 billion (equivalent to USD4.6 million) with
dengan16,0 juta unit penyertaan dan Nilai Aset Neto per 16.0 million units and Net Asset Value of Rp4.607 per
unit sebesar Rp4,607 pada tanggal 30 Juni 2024 dan unit as of June 30, 2024 and Rp72.7 billion (equivalent to
Rp72,7 miliar (setara dengan USD4,7 juta), dengan 16,0 USD4.7 million) with 16.0 million units and Net Asset
juta unit penyertaan dan Nilai Aset Neto per unit sebesar Value of Rp4,546 per unit as of December 31, 2023 and
Rp4.546 pada tanggal 31 Desember 2023 dan Rp68,8 Rp68.8 billion (equivalent to USD4.4 million) with 16.0
miliar (setara dengan USD4,4 juta), dengan 16,0 juta unit million units and Net Asset Value of Rp4,305 per unit as
penyertaan dan Nilai Aset Neto per unit sebesar Rp4.305 of December 31, 2022.
pada tanggal 31 Desember 2022.
Jumlah penyertaan investasi jangka pendek World The balance of short-term investment in World
Resources Investment Fund adalah sebesar USD777,0 Resources Investment Fund amounted to USD777.0
juta dengan 538.248 unit penyertaan dan Nilai Aset Neto million with 538,248 units and Net Asset Value of
per unit sebesar USD1.443,59 pada tanggal 30 Juni USD1,443.59 per unit as of June 30, 2024 and
2024 dan USD757,9 juta dengan 538.248 unit USD757.9 million with 538,248 units and Net Asset
penyertaan dan Nilai Aset Neto per unit sebesar Value of USD1,408.17 per unit as of December 31, 2023
USD1.408,17 pada tanggal 31 Desember 2023 dan and USD644.9 million with 486,407 units and Net Asset
USD644,9 juta dengan 486.407 unit penyertaan dan Nilai Value of USD1,325.85 per unit as of December 31, 2022.
Aset Neto per unit sebesar USD1.325,85 pada tanggal
31 Desember 2022.
Jumlah penyertaan investasi jangka pendek surat The balance of short-term investment in marketable
berharga pada PT Sinarmas Multi Artha Tbk*) sebesar securities of PT Sinarmas Multi Artha Tbk*) amounted to
Rp1,5 triliun (setara dengan USD89,6 juta), dengan Rp1.5 trillion (equivalent to USD89.6 million), with
100.811.000 saham pada tanggal 30 Juni 2024 dan 100,811,000 shares as of June 30, 2024 and amounted
sebesar Rp 1,5 triliun (setara dengan USD94,8 juta), to Rp1.5 trillion (equivalent to USD94.8 million), with
dengan 100.811.000 saham pada tanggal 31 Desember 100,811,000 shares as of December 31, 2023 and
2023 dan sebesar Rp1,3 triliun (setara dengan USD80,4 amounted to Rp1.3 trillion (equivalent to USD80.4
juta), dengan 100.811.000 saham pada tanggal 31 million), with 100,811,000 shares as of December 31,
Desember 2022. 2022.
Keuntungan atas perubahan nilai wajar penyertaan Gain on changes in fair value of short-term investments
investasi jangka pendek masing-masing sebesar amounted to USD22.8 million and USD24.5 million for
USD22,8 juta dan USD24,5 juta untuk periode enam the six month period ended June 30, 2024 and 2023,
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan 2023 respectively and USD53.1 million and USD41.5 million
serta USD53,1 juta dan USD41,5 juta untuk tahun yang for the years ended December 31, 2023 and 2022,
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan respectively.
2022.
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi *) Related parties caused by the family relation, provided
tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; however there is no: (i) significant influence;
(ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (ii) common control and ownership; (iii) common key
(iii) kesamaan personil manajemen kunci. management personnel.
45
Page 332
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
12. PIUTANG PIHAK BERELASI 12. DUE FROM RELATED PARTIES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
APP International Finance APP International Finance
BVI (III) Limited 216.484 216.484 223.135 BVI (III) Limited
Asia Pulp & Paper Co. Ltd. 37.931 37.931 37.931 Asia Pulp & Paper Co. Ltd.
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 521 939 967 USD1 million)
Total 254.936 255.354 262.033 Total
Penyisihan penurunan nilai (16.641) (16.172) (15.137) Allowance for impairment
Neto 238.295 239.182 246.896 Net
Rincian piutang pihak berelasi berdasarkan mata uang Detail of due from related parties based on currencies is
adalah sebagai berikut: as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Dolar AS 237.617 238.618 246.342 US Dollar
Rupiah Indonesia 678 564 554 Indonesian Rupiah
Total 238.295 239.182 246.896 Total
Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai piutang Movements in the allowance for impairment loss due
pihak berelasi adalah sebagai berikut: from related parties are as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Saldo awal 16.172 15.137 14.325 Beginning balance
Penyisihan 469 1.035 812 Allowance
Saldo Akhir 16.641 16.172 15.137 Ending Balance
Perusahaan dan Entitas Anak telah menerapkan The Company and Subsidiaries have applied the
metode yang disederhanakan untuk menghitung simplified approach to provide for expected credit losses
kerugian kredit ekspektasian sesuai dengan PSAK prescribed by PSAK No. 109 which permits the use of
No. 109 yang mengizinkan penggunaan cadangan the lifetime expected loss provision for all due from
kerugian ekspektasian seumur hidup untuk seluruh related parties.
piutang pihak berelasi.
Piutang dari APP International Finance BVI (III) Limited Due from APP International Finance BVI (III) Limited
(“APP BVI III”), pihak berelasi, sehubungan wesel bayar (“APP BVI III”), a related party, mainly relates to the note
yang dikeluarkan oleh APP International Finance issued by APP International Finance Company BV (“APP
Company BV (“APP Finance”) dan dijamin oleh Lontar Finance”) and guaranteed by Lontar to exchange its
untuk digantikan dengan utang baru dalam bentuk Multi existing claims with the new loan in the form of Multi
Lender Credit Agreement (“MLCA”) atau dengan wesel Lender Credit Agreement (“MLCA”) or notes to be issued
bayar yang dikeluarkan oleh Lontar (“Wesel Bayar”) by Lontar (“Notes Payable”) with new terms and
dengan syarat dan ketentuan yang baru. conditions.
46
Page 333
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
12. PIUTANG PIHAK BERELASI (Lanjutan) 12. DUE FROM RELATED PARTIES (Continued)
Piutang pihak berelasi merupakan piutang tanpa bunga Due from related parties represent non-interest bearing
dan tidak memiliki jangka waktu pembayaran tetap. receivables with no fixed repayment schedule.
Perusahaan dan Entitas Anak mengungkapkan transaksi The Company and Subsidiaries disclose transactions
dengan pihak-pihak berelasi. Transaksi ini dilakukan with related parties. These transactions are carried out
berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua based on the terms agreed by both parties.
belah pihak.
Semua transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak All significant transactions with related parties are
berelasi, diungkapkan dalam laporan keuangan disclosed in the consolidated financial statements.
konsolidasian.
Manajemen Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan The managements of the Company and Subsidiaries
bahwa cadangan kerugian penurunan nilai piutang pihak believed that the provision for due from related parties
berelasi telah memadai untuk menutup kerugian atas impairment is adequate to cover losses from uncollectible
piutang usaha tidak tertagih. accounts.
Piutang pihak berelasi masing-masing sebesar 2,99%, Due from related parties represents 2.99%, 3.16% and
3,16% dan 3,54% dari total aset konsolidasian pada 3.54% of the total consolidated assets as of June 30,
tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022. 2024, December 31, 2023 and 2022, respectively.
13. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI 13. INVESTMENT IN AN ASSOCIATE
Rincian akun ini adalah sebagai berikut: The details of this account are as follows:
Persentase Kepemilikan/ Jumlah Tercatat/
Percentage of Ownership Carrying Amount
30 Juni/ 30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31, June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022 2024 2023 2022
PT OKI Pulp & Paper Mills (OKI) 49,08% 49,08% 49,08% 2.094.783 1.944.866 1.779.072 PT OKI Pulp & Paper Mills (OKI)
NTPM Holdings Berhad (NTPM) 22,42% 22,42% - 30.399 30.289 - NTPM Holdings Berhad (NTPM)
Total 2.125.182 1.975.155 1.779.072
Perubahan jumlah tercatat investasi pada entitas Changes in carrying amount of investment in an
asosiasi adalah sebagai berikut: associate is as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Saldo awal 1.975.155 1.779.072 1.392.249 Beginning balance
Tambahan investasi - 30.508 - Additional investment
Bagian atas laba neto entitas Share in net profit
asosiasi tahun berjalan 150.287 165.418 387.586 of an associate for the year
Bagian atas penghasilan (rugi) Share on other comprehensive
komprehensif lain entitas asosiasi (260) 157 (763) income (loss) of an associate
Saldo Akhir 2.125.182 1.975.155 1.779.072 Ending Balance
47
Page 334
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
13. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI (Lanjutan) 13. INVESTMENT IN AN ASSOCIATE (Continued)
Informasi keuangan OKI adalah sebagai berikut: Financial information of OKI is as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Total aset 7.781.414 7.291.064 6.497.389 Total assets
Total liabilitas 3.514.507 3.329.610 2.873.739 Total liabilities
Laba neto 306.173 337.293 789.555 Net profit
Informasi keuangan NTPM adalah sebagai berikut: Financial information of NTPM is as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Total aset 219.200 223.917 - Total assets
Total liabilitas 112.483 114.387 - Total liabilities
Laba (rugi) neto 71 (558) - Net profit (loss)
Grand Ventures Investment Holding (BVI) Limited Grand Ventures Investment Holding (BVI) Limited
(“GV Holding BVI”) adalah entitas asosiasi yang (“GV Holding BVI”) is an associate entity invested
investasinya dilakukan melalui Excel International (BVI) through Excel International (BVI) Limited in the amount
Limited sebesar USD225 (dalam satuan penuh) atau of USD225 (in full amount) or 22.5% and Grand Ventures
22,5% dan Grand Ventures (BVI) Limited sebesar (BVI) Limited in the amount of USD225 (in full amount) or
USD225 (dalam satuan penuh) atau 22,5%, keduanya 22.5%, both located in British Virgin Island. GV Holding
berlokasi di British Virgin Island. GV Holding BVI BVI was established in November 2023 and is an
didirikan pada bulan November 2023 dan merupakan investment company.
sebuah perusahaan investasi.
14. ASET HAK GUNA 14. RIGHT-OF-USE ASSETS
Perusahaan dan Entitas Anak menyewa beberapa aset The Company and Subsidiaries lease several assets
termasuk tanah, bangunan, mesin dan peralatan pabrik including land, office building, machinery and factory
dan peralatan transportasi yang memiliki masa sewa equipment and transportation equipment with the lease
antara tiga (3) sampai dengan lima (5) tahun. terms being between three (3) to five (5) years.
Aset hak guna pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember Right-of-use asset as of June 30, 2024, December 31,
2023 dan 2022 adalah sebagai berikut: 2023 and 2022 is as follows:
Saldo Saldo
1 Januari/ 30 Juni/
Balance as of Reklasifikasi/ Balance as of
January 1, Penambahan/ Reclassifi- June 30,
2024 Addition cations 2024
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Tanah 2.144 - - 2.144 Land
Bangunan 637 - - 637 Building
Mesin dan peralatan Machinery and
pabrik 7.302 - - 7.302 factory equipment
Peralatan transportasi 23 175 - 198 Transportation equipment
Total 10.106 175 - 10.281 Total
48
Page 335
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
14. ASET HAK GUNA (Lanjutan) 14. RIGHT-OF-USE ASSETS (Continued)
Saldo Saldo
1 Januari/ 30 Juni/
Balance as of Reklasifikasi/ Balance as of
January 1, Penambahan/ Reclassifi- June 30,
2024 Addition cations 2024
Accumulated
Akumulasi Penyusutan Depreciation
Tanah 2.144 - - 2.144 Land
Bangunan 637 - - 637 Building
Mesin dan peralatan Machinery and
pabrik 789 142 - 931 factory equipment
Peralatan transportasi 16 8 - 24 Transportation equipment
Total 3.586 150 - 3.736 Total
Jumlah Tercatat 6.520 6.545 Carrying Amounts
Saldo Saldo
1 Januari/ 31 Desember/
Balance as of Reklasifikasi/ Balance as of
January 1, Penambahan/ Reclassifi- December 31,
2023 Addition cations 2023
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Tanah 2.144 - - 2.144 Land
Bangunan 637 - - 637 Building
Mesin dan peralatan Machinery and
pabrik 7.302 - - 7.302 factory equipment
Peralatan transportasi 23 - - 23 Transportation equipment
Total 10.106 - - 10.106 Total
Accumulated
Akumulasi Penyusutan Depreciation
Tanah 2.144 - - 2.144 Land
Bangunan 637 - - 637 Building
Mesin dan peralatan Machinery and
pabrik 497 292 - 789 factory equipment
Peralatan transportasi 10 6 - 16 Transportation equipment
Total 3.288 298 - 3.586 Total
Jumlah Tercatat 6.818 6.520 Carrying Amounts
49
Page 336
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
14. ASET HAK GUNA (Lanjutan) 14. RIGHT-OF-USE ASSETS (Continued)
Saldo Saldo
1 Januari/ 31 Desember/
Balance as of Reklasifikasi/ Balance as of
January 1, Penambahan/ Reclassifi- December 31,
2022 Addition cations 2022
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Tanah 2.144 - - 2.144 Land
Bangunan 637 - - 637 Building
Mesin dan peralatan Machinery and
pabrik 10.167 - (2.865) 7.302 factory equipment
Peralatan transportasi 23 - - 23 Transportation equipment
Total 12.971 - (2.865) 10.106 Total
Accumulated
Akumulasi Penyusutan Depreciation
Tanah 1.997 147 - 2.144 Land
Bangunan 514 123 - 637 Building
Mesin dan peralatan Machinery and
pabrik 495 365 (363) 497 factory equipment
Peralatan transportasi 4 6 - 10 Transportation equipment
Total 3.010 641 (363) 3.288 Total
Jumlah Tercatat 9.961 6.818 Carrying Amounts
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain The consolidated statements of profit or loss and other
konsolidasian untuk periode enam bulan yang berakhir comprehensive income for the six month periods ended
pada tanggal-tanggal 30 Juni 2024 dan 2023, serta untuk June 30, 2024 and 2023 and for the years ended
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember December 31, 2023 and 2022 show the following
2023 dan 2022 menyajikan saldo-saldo berikut berkaitan amounts related to leases:
dengan sewa:
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2024 2023 2023 2022
Penyusutan aset hak guna Depreciation of right-of-use assets
Beban pabrikasi 150 149 298 330 Manufacturing overhead
Beban umum dan General and administrative
administrasi (Catatan 37) - - - 311 expenses (Note 37)
Beban bunga 105 151 277 37 Interest expense
15. ASET TETAP 15. FIXED ASSETS
Saldo dan mutasi aset tetap adalah sebagai berikut: Balances and movements of fixed assets are as follows:
Saldo Saldo
1 Januari/ Selisih kurs 30 Juni/
Balance as of Reklasifikasi/ Penjabaran/ Balance as of
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reclassifi- Translations June 30,
2024 Additions Deductions cations Adjustments 2024
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Pemilikan langsung Direct ownership
Hak atas tanah 336.876 2.687 - - (1.789) 337.774 Land rights
Buildings and
Bangunan dan prasarana 560.618 3.063 - 106 (536) 563.251 improvements
50
Page 337
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
15. ASET TETAP (Lanjutan) 15. FIXED ASSETS (Continued)
Saldo Saldo
1 Januari/ Selisih kurs 30 Juni/
Balance as of Reklasifikasi/ Penjabaran/ Balance as of
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reclassifi- Translations June 30,
2024 Additions Deductions cations Adjustments 2024
Mesin dan peralatan pabrik 4.346.641 54.510 72 3.561 (1.022) 4.403.618 factory equipment
Perabot dan peralatan Furniture, fixtures and
kantor 81.414 368 889 4.448 (49) 85.292 office equipment
Peralatan transportasi 13.375 82 294 102 (4) 13.261 Transportation equipment
Aset dalam pembangunan 98.841 24.511 - (8.217) - 115.135 Assets under construction
Total biaya perolehan 5.437.765 85.221 1.255 - (3.400) 5.518.331 Total acquisition cost
Accumulated
Akumulasi Penyusutan Depreciation
Pemilikan langsung Direct ownership
Buildings and
Bangunan dan prasarana 404.823 7.658 - - (198) 412.283 improvements
Machinery and factory
Mesin dan peralatan pabrik 2.682.933 62.852 72 8 (435) 2.745.286 equipment
Perabot dan peralatan Furniture, fixtures and
kantor 75.170 1.571 889 (6) (34) 75.812 office equipment
Peralatan transportasi 13.342 10 112 (2) (2) 13.236 Transportation equipment
Total Akumulasi Total Accumulated
Penyusutan 3.176.268 72.091 1.073 - (669) 3.246.617 Depreciation
Jumlah Tercatat 2.261.497 2.271.714 Carrying Amounts
Saldo Saldo
1 Januari/ Perolehan dari Selisih kurs 31 Desember/
Balance as of Anak Perusahaan/ Reklasifikasi/ Penjabaran/ Balance as of
January 1, Additions from Penambahan/ Pengurangan/ Reclassifi- Translations December 31,
2023 Subsidiary Additions Deductions cations Adjustments 2023
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Pemilikan langsung Direct ownership
Hak atas tanah 304.088 28.641 3.562 - - 585 336.876 Land rights
Buildings and
Bangunan dan prasarana 541.375 8.481 82 21 10.528 173 560.618 improvements
Machinery and
Mesin dan peralatan pabrik 4.287.958 17.341 1.130 4.741 44.599 354 4.346.641 factory equipment
Perabot dan peralatan Furniture, fixtures and
kantor 80.747 88 522 753 808 2 81.414 office equipment
Peralatan transportasi 13.770 58 6 463 3 1 13.375 Transportation equipment
Aset dalam pembangunan 76.061 - 78.718 - (55.938) - 98.841 Assets under construction
Total biaya perolehan 5.303.999 54.609 84.020 5.978 - 1.115 5.437.765 Total acquisition cost
Accumulated
Akumulasi Penyusutan Depreciation
Pemilikan langsung Direct ownership
Buildings and
Bangunan dan prasarana 388.047 2.325 14.368 - - 83 404.823 improvements
Machinery and factory
Mesin dan peralatan pabrik 2.542.981 4.986 137.408 1.951 - (491) 2.682.933 equipment
Perabot dan peralatan Furniture, fixtures and
kantor 72.055 88 3.363 672 - 336 75.170 office equipment
Peralatan transportasi 13.641 30 133 463 - 1 13.342 Transportation equipment
Total Akumulasi Total Accumulated
Penyusutan 3.016.724 7.429 155.272 3.086 - (71) 3.176.268 Depreciation
Jumlah Tercatat 2.287.275 2.261.497 Carrying Amounts
51
Page 338
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
15. ASET TETAP (Lanjutan) 15. FIXED ASSETS (Continued)
Saldo Saldo
1 Januari/ 31 Desember/
Balance as of Reklasifikasi/ Balance as of
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reclassifi- December 31,
2022 Additions Deductions cations 2022
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Pemilikan langsung Direct ownership
Hak atas tanah 302.041 2.047 - - 304.088 Land rights
Buildings and
Bangunan dan prasarana 527.018 449 - 13.908 541.375 improvements
Machinery and
Mesin dan peralatan pabrik 4.177.842 285 - 109.831 4.287.958 factory equipment
Perabot dan peralatan Furniture, fixtures and
kantor 79.984 561 4 206 80.747 office equipment
Peralatan transportasi 13.856 - 86 - 13.770 Transportation equipment
Aset dalam pembangunan 128.002 69.139 - (121.080) 76.061 Assets under construction
Total biaya perolehan 5.228.743 72.481 90 2.865 5.303.999 Total acquisition cost
Accumulated
Akumulasi Penyusutan Depreciation
Pemilikan langsung Direct ownership
Buildings and
Bangunan dan prasarana 375.038 13.009 - - 388.047 improvements
Machinery and factory
Mesin dan peralatan pabrik 2.405.339 137.279 - 363 2.542.981 equipment
Perabot dan peralatan Furniture, fixtures and
kantor 68.902 3.154 1 - 72.055 office equipment
Peralatan transportasi 13.333 394 86 - 13.641 Transportation equipment
Total Akumulasi Total Accumulated
Penyusutan 2.862.612 153.836 87 363 3.016.724 Depreciation
Jumlah Tercatat 2.366.131 2.287.275 Carrying Amounts
Pembebanan penyusutan adalah sebagai berikut: Depreciation expenses are charged as follows:
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2024 2023 2023 2022
Beban pabrikasi 69.424 75.316 149.599 150.992 Manufacturing overhead
Beban penjualan (Catatan 37) 137 191 376 592 Selling expenses (Note 37)
Beban umum dan administrasi General and administrative
(Catatan 37) 2.530 2.085 5.297 2.252 expenses (Note 37)
Total 72.091 77.592 155.272 153.836 Total
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, aset tetap tertentu digunakan sebagai jaminan certain fixed assets are used as collateral for certain
untuk pinjaman bank jangka pendek dan jangka panjang short-term and long-term bank loans (Notes 19 and 27),
tertentu (Catatan 19 dan 27), serta utang Murabahah and certain Murabahah payables and Musyarakah
dan pembiayaan Musyarakah tertentu (Catatan 20 dan financing (Notes 20 and 28).
28).
Rincian aset dalam pembangunan pada tanggal Detail of assets under construction as of June 30, 2024,
30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 adalah December 31, 2023 and 2022 is as follows:
sebagai berikut:
52
Page 339
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
15. ASET TETAP (Lanjutan) 15. FIXED ASSETS (Continued)
30 Juni 2024 / June 30, 2024
Bangunan dan Estimasi Tahun
Prasarana/ Penyelesaian/
Persentase Building and Mesin/ Estimated Year Percentage of
Penyelesaian (%) Improvements Machinery Total of Completion Completion (%)
0 - 50 689 23.756 24.445 2024 - 2026 0 - 50
51 - 75 6.010 26.661 32.671 2024 - 2026 51 - 75
76 - 100 2.852 55.167 58.019 2024 - 2026 76 - 100
Total 9.551 105.584 115.135 Total
31 Desember 2023 / December 31, 2023
Bangunan dan Estimasi Tahun
Prasarana/ Penyelesaian/
Persentase Building and Mesin/ Estimated Year Percentage of
Penyelesaian (%) Improvements Machinery Total of Completion Completion (%)
0 - 50 2.813 28.900 31.713 2024 - 2026 0 - 50
51 - 75 836 12.245 13.081 2024 - 2026 51 - 75
76 - 100 8.872 45.175 54.047 2024 - 2026 76 - 100
Total 12.521 86.320 98.841 Total
31 Desember 2022 / December 31, 2022
Bangunan dan Estimasi Tahun
Prasarana/ Penyelesaian/
Persentase Building and Mesin/ Estimated Year Percentage of
Penyelesaian (%) Improvements Machinery Total of Completion Completion (%)
0 - 50 2.580 20.839 23.419 2023 - 2026 0 - 50
51 - 75 777 13.195 13.972 2023 - 2026 51 - 75
76 - 100 5.727 32.943 38.670 2022 - 2026 76 - 100
Total 9.084 66.977 76.061 Total
Total kapitalisasi biaya pinjaman untuk periode enam Total capitalized borrowing cost for the six month periods
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024, ended June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022
31 Desember 2023 dan 2022 adalah masing-masing amounted to nil, USD6.2 million and USD8.5 million,
sebesar nihil, USD6,2 juta dan USD8,5 juta. respectively.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, Perusahaan dan Lontar telah mengasuransikan Company and Lontar had insured their fixed assets
aset tetap (tidak termasuk hak atas tanah) dan (excluding land rights) and inventories against all risks
persediaan terhadap semua risiko dengan nilai with total sum insured of USD5.1 billion, USD5.1 billion
pertanggungan masing-masing sebesar USD5,1 miliar, and USD5.0 billion.
USD5,1 miliar dan USD5,0 miliar.
Manajemen berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan The management believed that the insurance coverage
tersebut cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian was adequate to cover any possible losses arising on
yang timbul atas aset yang dipertanggungkan. insured assets.
53
Page 340
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
15. ASET TETAP (Lanjutan) 15. FIXED ASSETS (Continued)
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, jumlah tercatat bruto aset tetap yang telah gross carrying amount of fully depreciated fixed assets
disusutkan penuh dan masih digunakan masing-masing that were still in use amounted to USD920.6 million,
adalah sebesar USD920,6 juta, USD916,8 juta dan USD916.8 million and USD721.7 million, respectively.
USD721,7 juta.
Berdasarkan evaluasi manajemen, tidak terdapat Based on an evaluation by the management, there was
penurunan nilai aset tetap. no indication of impairment on its fixed assets.
16. JAMINAN PEMBELIAN JANGKA PANJANG 16. GUARANTEE FOR LONG-TERM PURCHASES
Rincian akun ini adalah sebagai berikut: The details of this account are as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
PT Wirakarya Sakti 76.576 76.576 76.576 PT Wirakarya Sakti
Dikurangi penyisihan kerugian
penurunan nilai (5.139) (5.129) (4.972) Less allowance for impairment loss
Total 71.437 71.447 71.604 Total
Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai jaminan Movements in the allowance for impairment loss of
pembelian jangka panjang adalah sebagai berikut: guarantee for long-term purchases as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Saldo awal 5.129 4.972 4.491 Beginning balance
Penyisihan selama tahun berjalan 10 157 481 Allowance during the year
Saldo Akhir 5.139 5.129 4.972 Ending Balance
Jaminan pembelian jangka panjang merupakan uang Guarantee for long-term purchases represent advances
muka pada pihak berelasi yang terdiri dari uang muka to related party, consisting of advances from Lontar to
yang diberikan oleh Lontar kepada PT Wirakarya Sakti PT Wirakarya Sakti (“WKS”), wood suppliers for pulp
(“WKS”), pemasok kayu untuk produksi bubur kertas production for Lontar, in accordance with the pulpwood
bagi Lontar sesuai dengan perjanjian pembelian kayu purchase agreement between WKS and Lontar dated
antara Lontar dan WKS tanggal 27 Januari 1995. January 27, 1995. This agreement was amended and
Perjanjian tersebut mengalami perubahan pada tanggal restated on January 18, 2001 and is valid for thirty (30)
18 Januari 2001 dan berlaku untuk tiga puluh (30) tahun years from the amendment date. Under this agreement,
sejak tanggal perubahan perjanjian. Berdasarkan Lontar is required to provide financing to WKS to allow
perjanjian tersebut, Lontar diwajibkan untuk WKS to undertake the reforestation and plantation
menyediakan dana yang mencukupi bagi WKS untuk development program in order to ensure the continuity of
program reboisasi dan pengembangan hutan serta untuk Lontar’s future wood requirements for pulp production.
menjamin kesinambungan pasokan kayu kepada Lontar
untuk kebutuhan produksi bubur kertas.
54
Page 341
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
16. JAMINAN PEMBELIAN JANGKA PANJANG (Lanjutan) 16. GUARANTEE FOR LONG-TERM PURCHASES
(Continued)
Pada tanggal 3 Desember 2001, Lontar menandatangani On December 3, 2001, Lontar entered into an agreement
perjanjian dengan WKS yang antara lain menyatakan with WKS, which stipulates that the advance paid to
bahwa uang muka yang diberikan kepada WKS tidak WKS shall not be off-set against Lontar’s payment
akan dikompensasikan dengan pembayaran utang atas obligation from the purchase of pulpwood from WKS in
pembelian kayu dari WKS di masa yang akan datang. the future. In accordance with the debt restructuring
Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang dan agreement and the agreement between Lontar and WKS
perjanjian antara Lontar dan WKS tanggal dated January 16, 2006, whereby both parties agreed
16 Januari 2006 dimana dalam perjanjian tersebut para that (i) the purpose of the advance is to guarantee the
pihak menyetujui bahwa (i) uang muka dimaksud long-term supply of raw materials to Lontar; and (ii) the
dipergunakan sebagai jaminan kelangsungan advance shall remain outstanding for the entire
penyediaan bahan baku jangka panjang kepada Lontar restructuring term between Lontar and its creditors.
dan, (ii) uang muka akan tetap terutang selama jangka
waktu restrukturisasi pinjaman antara Lontar dengan
para kreditur.
Perusahaan dan Entitas Anak telah menerapkan metode The Company and Subsidiaries applied the simplified
yang disederhanakan untuk menghitung kerugian kredit approach to provide for expected credit losses
ekspektasian sesuai dengan PSAK No. 109 yang prescribed by PSAK No. 109, which permits the use of
mengizinkan penggunaan cadangan kerugian the lifetime expected loss provision for all guarantee for
ekspektasian seumur hidup untuk seluruh jaminan long-term purchase - related party.
pembelian jangka panjang - pihak berelasi.
Manajemen Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan The Company and Subsidiaries’ management believed
bahwa cadangan kerugian penurunan nilai jaminan telah that the provision for guarantee impairment was
memadai untuk menutup kerugian atas jaminan tidak adequate to cover losses from uncollectible guarantee.
tertagih.
17. GOODWILL 17. GOODWILL
Pada tanggal 9 Januari 2023, Lontar telah melakukan On January 9, 2023, Lontar has acquired PT Agra
pengambilalihan terhadap PT Agra Bareksa Indonesia Bareksa Indonesia based on the Deed of Statement of
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Circular Resolution of the Shareholders of PT Agra
Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Agra Bareksa Bareksa Indonesia Limited Liability Company
Indonesia Nomor 16 tanggal 9 Januari 2023 dibuat Shareholders Number 16 dated January 9, 2023 of
dihadapan Darmawan Tjoa, S.H, S.E, Notaris di Jakarta, Darmawan Tjoa, S.H, S.E, Notary in Jakarta, as
sebagaimana telah disampaikan kepada Kementerian submitted to the Ministry of Law and Human Rights
Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat based on the Letter of Acceptance of Notification of Data
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Nomor Changes Number AHU.AH.01.09.0007782 dated 9
AHU.AH.01.09.0007782 tanggal 9 Januari 2023. Nilai January, 2023. The value of the acquisition transaction
transaksi pengambilalihan berdasarkan Akta Jual Beli based on the Deed of Sale and Purchase dated January
tanggal 9 Januari 2023 adalah sebesar Rp2,1 triliun 9, 2023 amounted to Rp2.1 trillion, equivalent to
ekuivalen dengan USD135,3 juta. USD135.3 million.
Jumlah yang diakui atas aset teridentifikasi yang Recognized amounts of identifiable assets acquired and
diperoleh dan liabilitas yang diambil alih sebagai berikut: liabilities assumed are as follows:
55
Page 342
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
17. GOODWILL (Lanjutan) 17. GOODWILL (Continued)
Dalam jutaan Rupiah Indonesia/
In million of Indonesia Rupiah
31 Desember 2022/
December 31, 2022
Kas dan setara kas 4.423 Cash and cash equivalents
Persediaan 9.616 Inventory
Beban dibayar dimuka 490 Prepaid expenses
Pajak dibayar dimuka 1 Prepaid tax
Aset tetap - neto 742.192 Fixed assets - net
Total Aset 756.722 Total Assets
Utang lain-lain (157) Other payables
Aset teridentifikasi neto 756.565 Net identifiable assets
Kepentingan nonpengendali - Non-controlling interest
Goodwill 1.350.515 Goodwill
Total harga perolehan 2.107.080 Total acquisition price
Transaksi ini dibukukan dengan metode akuisisi yang The transactions was accounted for using the acquisition
menimbulkan goodwill sebesar Rp1,35 triliun (setara method which resulted to goodwill amounting to Rp1.35
dengan USD87,2 juta). trillion (equivalent to USD87.2 million).
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Based on the Deed of Shareholders Resolution of
Pemegang Saham PT Agra Bareksa Indonesia Nomor PT Agra Bareksa Indonesia Number 70 dated March 16,
70 tanggal 16 Maret 2023 dibuat dihadapan Desman, 2023 made before Notary Desman, S.H., M.Hum, Notary
S.H, M.Hum, Notaris di Jakarta, PT Agra Bareksa in Jakarta, PT Agra Bareksa Indonesia changed its
Indonesia melakukan perubahan maksud dan tujuan purpose and objectives as well as increased paid-up and
serta peningkatan modal disetor dan ditempatkan yang issued capital which was entirely paid up by the
seluruhnya diambil bagian oleh Perusahaan. Company.
18. ASET TIDAK LANCAR LAINNYA 18. OTHER NON-CURRENT ASSETS
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Uang muka pembelian aset tetap 149.364 140.998 112.614 Advance for purchase fixed assets
Uang jaminan 3.477 3.689 3.609 Guarantee deposits
Uang muka investasi - - 135.000 Advances for investment
Lain-lain 613 609 681 Others
Total 153.454 145.296 251.904 Total
Uang muka investasi merupakan pembayaran uang Advances for investment represent the advance
muka pengambilalihan PT Agra Bareksa Indonesia oleh payments for acquired PT Agra Bareksa Indonesia by
Lontar pada tanggal 31 Desember 2022. Lontar as of December 31, 2022.
56
Page 343
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
18. ASET TIDAK LANCAR LAINNYA (Lanjutan) 18. OTHER NON-CURRENT ASSETS (Continued)
Uang muka pembelian aset tetap merupakan Advances for purchase of fixed assets represent
pembayaran uang muka pembelian mesin untuk advance payments for purchases of machinery for
perluasan di pabrik. expansion in mills.
Uang jaminan merupakan jaminan untuk penggunaan Guarantee deposits represent deposit for electricity
listrik pabrik, liabilitas sewa dan sewa gedung kantor dan usage at the factory, lease liabilities, office rent and
lainnya. others.
19. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK 19. SHORT-TERM BANK LOANS
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 180.165 196.806 186.213 (Persero) Tbk
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 64.960 69.194 70.000 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 58.539 42.431 6.817 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 50.000 50.000 50.000 PT Bank CIMB Niaga Tbk
UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd. 47.500 50.000 65.088 UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd.
PT Bank Pan Indonesia Tbk 43.684 49.556 40.181 PT Bank Pan Indonesia Tbk
PT Bank KEB Hana Indonesia 30.000 30.000 30.000 PT Bank KEB Hana Indonesia
PT Bank Mayapada International Tbk 26.770 20.849 - PT Bank Mayapada International Tbk
PT Bank Woori Saudara PT Bank Woori Saudara
Indonesia 1906 Tbk 20.000 20.000 20.000 Indonesia 1906 Tbk
PT Bank Ganesha Tbk 18.269 19.460 - PT Bank Ganesha Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 11.896 41.800 31.032 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Oke Indonesia Tbk 6.090 6.487 6.357 PT Bank Oke Indonesia Tbk
PT Bank Tabungan Negara PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk 4.490 12.475 - (Persero) Tbk
PT Bank Mega Tbk 3.045 3.243 3.178 PT Bank Mega Tbk
PT Bank Mizuho Indonesia - 4.407 9.658 PT Bank Mizuho Indonesia
Total 565.408 616.708 518.524 Total
Rincian pinjaman bank jangka pendek berdasarkan mata Detail of short-term bank loans based on currencies is as
uang adalah sebagai berikut: follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Dolar AS 273.948 264.022 347.365 US Dollar
Rupiah Indonesia 290.431 351.846 169.722 Indonesian Rupiah
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 1.029 840 1.437 USD1 million)
Total 565.408 616.708 518.524 Total
57
Page 344
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
19. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 19. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
a. Berikut ini adalah pinjaman bank jangka pendek a. The following were the short-term bank loans of the
Perusahaan dan Lontar: Company and Lontar:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Perusahaan dan Lontar dapat menggunakan fasilitas The Company and Lontar may use credit facilities
kredit yang telah diberikan oleh PT Bank Rakyat from PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”)
Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”) kepada Purinusa, to Purinusa, as follows:
yaitu sebagai berikut:
- Fasilitas LC/SKBDN Line untuk Perusahaan dan - LC/SKBDN Line facility for the Company and
Lontar masing-masing sebesar USD200,0 juta Lontar amounted to USD200.0 million and
dan USD45,0 juta. USD45.0 million, respectively.
- Fasilitas Bank Garansi/Standby Letter of Credit - Bank Guarantee/Standby Letter of Credit
(“BG/SBLC”) untuk Perusahaan dan Lontar (“BG/SBLC”) facility for the Company and Lontar
masing-masing sebesar USD41,5 juta dan amounted to USD41.5 million and USD36.5 million,
USD36,5 juta (interchangeable dengan fasilitas respectively (interchangeable with LC/SKBDN line
LC/SKBDN Line). facility).
- Fasilitas SCF A/R dengan plafon tidak melebihi - SCF A/R facility with the maximum plafond at
USD256,3 juta yang dapat digunakan oleh amount of USD256.3 million and which can be
Perusahaan, Lontar dan OKI. used by the Company, Lontar and OKI.
- Fasilitas Commercial Line dengan jumlah tidak - Commercial Line facility with the maximum amount
melebihi USD22,0 juta (interchangeable dengan USD22.0 miilion (interchangeable with SCF A/R)
fasilitas SCF A/R) yang dapat digunakan oleh which can be used by the Company, Lontar and
Perusahaan, Lontar dan OKI. OKI.
- Fasilitas Foreign Exchange Line dengan plafon - Foreign Exchange Line facility with maximum
tidak melebihi USD40,0 juta. plafond at amount of USD40.0 million.
Perusahaan dan Lontar memiliki fasilitas Kredit Modal The Company and Lontar have Buyer Working Capital
Kerja Buyer dari BRI masing-masing sebesar Credit facility from BRI amounted to USD100.0 million
USD100,0 juta dan USD30,0 juta (interchangeable and USD30.0 million, respectively (interchangeable
dengan fasilitas LC/SKBDN Line). with LC/SKBDN Line facility).
Fasilitas-fasilitas tersebut berlaku sampai dengan These facilities are valid up to April 12, 2025 and are
tanggal 12 April 2025 dan dijamin dengan secured by the certain inventories, machineries
persediaan, mesin-mesin tertentu milik Perusahaan owned by the Company and Lontar, also by a
dan Lontar serta Jaminan Perusahaan dari Purinusa. Corporate Guarantee from Purinusa.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, submit a
diantaranya mengajukan permohonan pernyataan bankruptcy application to the commercial court,
pailit kepada pengadilan niaga, mengalihkan kepada transfer to another party some or all of the rights and
pihak lain sebagian atau seluruhnya atas hak dan obligations related to this credit facility, provide
kewajiban berkaitan dengan fasilitas kredit ini, receivables to shareholders, except for trade
memberikan piutang kepada pemegang saham, receivables and/or regular business transactions.
kecuali piutang dagang dan/atau transaksi bisnis
lazim.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, saldo pinjaman dari BRI masing-masing the outstanding balance of loan from BRI amounted
sebesar USD180,2 juta, USD196,8 juta dan to USD180.2 million, USD196.8 million and
USD186,2 juta. USD186.2 million, respectively.
58
Page 345
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
19. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 19. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
PT Bank Danamon Indonesia Tbk PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Perusahaan dan Lontar memiliki fasilitas Open The Company and Lontar have Open Account
Account Financing Buyer dari PT Bank Danamon Financing Buyer facility from PT Bank Danamon
Indonesia Tbk (“Danamon”) sebesar USD70,0 juta Indonesia Tbk (“Danamon”) amounting to USD70.0
yang berlaku sampai dengan tanggal 17 Maret 2025. million which valid up to March 17, 2025.
Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan hak atas tanah This facility is secured by certain machinery and land
tertentu milik Perusahaan dan Jaminan Perusahaan rights owned by the Company and Corporate
dari Purinusa. Guarantee from Purinusa.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, providing
diantaranya memberikan pinjaman kepada atau loans to or receiving loans from other parties and
menerima pinjaman dari pihak lain, dan mengalihkan transferring part or all the rights and/or obligations of
sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajiban the Company in the credit agreement to other parties.
perusahaan dalam perjanjian kredit kepada pihak
lain.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, saldo pinjaman dari Danamon masing-masing the outstanding balance of loan from Danamon
sebesar USD65,0 juta, USD69,2 juta dan USD70,0 amounted to USD65.0 million, USD69.2 million and
juta. USD70.0 million, respectively.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pada tanggal 30 Juni 2024, Purinusa memiliki fasilitas On June 30, 2024, Purinusa has Non-Cash Loan
Non-Cash Loan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk facility from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
(“Mandiri”) dengan jumlah tidak melebihi USD70,0 (“Mandiri”) with maximum amount of USD70.0 million
juta dan fasilitas Pembiayaan Wesel Ekspor Non LC and Wesel Export Financing Non LC facility with
dengan jumlah tidak melebihi USD295,0 juta, yang maximum amount of USD295.0 million, that can be
dapat digunakan bersama-sama dengan Perusahaan, used together by the Company, Lontar and OKI.
Lontar dan OKI. Fasilitas ini dijamin dengan aset These facilities are secured by certain assets in the
tertentu berupa tanah, mesin, persediaan dan piutang form of land, machine, inventories and trade
usaha. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal receivables. These facilities are valid up to
10 September 2025. September 10, 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, use of
diantaranya untuk menggunakan fasilitas di luar facilities outside its intended purpose and giving up
tujuan dan menyerahkan sebagian atau seluruh hak part or all of the Company's rights and/or obligations
dan/atau kewajiban Perusahaan berdasarkan based on agreements with other parties.
perjanjian kepada pihak lain.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, saldo pinjaman dari Mandiri masing-masing the outstanding balances of loan from Mandiri
sebesar USD58,5 juta, USD42,4 juta dan USD6,8 amounted to USD58.5 million, USD42.4 million and
juta. USD6.8 million, respectively.
UOB Kay Hian Credit Pte Ltd UOB Kay Hian Credit Pte Ltd
Perusahaan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari The Company has a Working Capital Credit facility
UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd. (“UOBKH-Credit”) from UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd. (“UOBKH -
sebesar USD17,0 juta. Fasilitas ini berlaku sampai Credit”) amounting to USD17.0 million. This facility is
dengan tanggal 27 Mei 2023 dan dijamin dengan aset valid up to May 27, 2023 and secured by certain
tertentu dari Purinusa. Fasilitas ini telah dilunasi oleh assets from Purinusa. This facility has fully repaid by
Perusahaan pada tanggal 31 Mei 2023. the Company on May 31, 2023.
59
Page 346
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
19. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 19. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
Lontar memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari Lontar has a Working Capital Credit facility from
UOBKH-Credit sebesar USD50,0 juta. Fasilitas ini UOBKH-Credit amounting USD50.0 million. This
dijamin dengan aset tertentu dari Purinusa. Fasilitas facility is secured by certain assets from Purinusa.
ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal This facility has been extended until October 27, 2025.
27 Oktober 2025.
Tidak ada persyaratan yang memuat pembatasan The terms of this facility contain no restrictions.
dalam fasilitas tersebut.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, saldo pinjaman dari UOBKH-Credit masing- the outstanding balance of loan from UOBKH-Credit
masing sebesar USD47,5 juta, USD50,0 juta dan amounted to USD47.5 million, USD50.0 million and
USD65,1 juta. USD65.1 million, respectively
PT Bank Pan Indonesia Tbk PT Bank Pan Indonesia Tbk
Perusahaan memiliki beberapa fasilitas kredit dari The Company has several credit facilities from
PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”) berupa PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”) in the
Pinjaman Berulang (“PB”) sebesar Rp350,0 miliar dan form of Revolving Loan (“PB”) at the amount of
fasilitas Pinjaman Rekening Koran ("PRK") dengan Rp350.0 billion and Overdraft ("PRK") facility with
plafon sebesar Rp35,0 miliar. Fasilitas ini telah limit Rp35.0 billion. These facilities have been
diperpanjang sementara sampai dengan tanggal extended until December 10, 2024 and together with
10 Desember 2024 dan bersama-sama dengan long-term credit facility that provided by Bank Panin is
fasilitas jangka panjang yang diberikan oleh Bank secured by certain machinery along with its storage,
Panin dijamin dengan mesin tertentu beserta tempat certain time deposits owned by the Company, certain
penyimpanannya, deposito berjangka tertentu milik machinery and land rights owned by Lontar.
Perusahaan, mesin dan hak atas tanah tertentu milik
Lontar.
Lontar memiliki fasilitas Letter of Credit (L/C) dari Lontar has a Letter Credit facility from Bank Panin
Bank Panin yang terdiri dari Sight L/C, Usance L/C, consisting of Sight L/C, Usance L/C, and UPAS L/C
dan UPAS L/C dengan plafon maksimal sebesar in the maximum plafond at amount of
USD45,0 juta. Fasilitas ini telah diperpanjang sampai USD45.0 million. This facility has been extended until
dengan tanggal 19 November 2024. Fasilitas ini November 19, 2024. This facility is secured with
dijamin dengan deposito tertentu milik Lontar. certain deposit owned by Lontar.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, not using
diantaranya tidak menggunakan fasilitas sesuai the facilities as stipulated in the agreement and
dengan yang diatur di perjanjian, mengajukan submitting bankruptcy requests and decreasing paid
permohonan pailit dan melakukan penurunan modal up capital.
disetor.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2023, December 31, 2022 and 2021,
2022, saldo pinjaman dari Bank Panin masing-masing the outstanding balances of loans from Bank Panin
sebesar USD43,7 juta, USD49,6 juta dan USD40,2 amounted to USD43.7 million, USD49.6 million and
juta. USD40.2 million, respectively.
PT Bank Mayapada International Tbk PT Bank Mayapada International Tbk
Perusahaan memiliki fasilitas Omnibus Trade dari The Company has an Omnibus Trade facility from
PT Bank Mayapada International Tbk (“Mayapada”) PT Bank Mayapada International Tbk (“Mayapada”)
sebesar Rp300,0 miliar untuk jangka waktu dua belas amounting to Rp300.0 billion for a period of twelve
(12) bulan sampai dengan 8 Februari 2025 dan (12) months until February 8, 2025 and secured by
dijamin dengan setoran jaminan dari Perusahaan. cash margin from the Company.
60
Page 347
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
19. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 19. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
Lontar memiliki fasilitas kredit Omnibus Trade dari Lontar has an Omnibus Trade facility from Mayapada
Mayapada sebesar Rp300,0 miliar untuk jangka amounting to Rp300.0 billion for the periode up to
waktu sampai dengan 26 Maret 2025. March 26, 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among other things,
diantaranya memberikan pinjaman kepada pihak lain provide loans to other parties except in the context of
kecuali dalam rangka menjalankan usaha running the Company’s daily business, carrying out
Perusahaan sehari-hari, melakukan konsolidasi consolidation (merger) and/or spin off (separation).
(peleburan) dan/atau spin off (pemisahan).
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, saldo pinjaman dari Mayapada masing-masing the outstanding balances of loans from Mayapada
sebesar USD26,8 juta, USD20,8 juta dan nihil. amounted to USD26.8 million, USD20.8 million and
nil, respectively.
PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Central Asia Tbk
Perusahaan memiliki beberapa fasilitas dari PT Bank The Company has existing facilities from PT Bank
Central Asia Tbk (“BCA”) berupa fasilitas Omnibus Central Asia Tbk (“BCA”) in the form of Omnibus
Letter of Credit berupa Sight L/C, Usance L/C dan Letter of Credit facility that includes Sight L/C,
Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (“SKBDN”) Usance L/C and SKBDN up to the amount of
dengan jumlah tidak melebihi USD45,0 juta. Fasilitas- USD45.0 million. These facilities are secured by
fasilitas ini dijamin dengan persediaan barang, tanah, certain inventory, land, building, machines,
bangunan, mesin, peralatan tertentu milik equipments owned by the Company and security
Perusahaan dan setoran jaminan pada BCA. Fasilitas deposit placed with BCA. These facilities can be used
ini dapat digunakan bersama-sama oleh Lontar. together with Lontar.
Perusahaan memiliki fasilitas kredit dari BCA berupa The Company has credit facility from BCA in the form
fasilitas Diskonto dengan Kondisi Khusus of Discounting Facility with Special Conditions
(sebelumnya disebut fasilitas Letter of Guarantee) (formerly known as Letter of Guarantee facility) with
dengan jumlah tidak melebihi USD40,0 juta yang maximum amount of USD40.0 million which can be
dapat digunakan bersama dengan Lontar, OKI, used together with Lontar, OKI,
PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (“Tjiwi Kimia”), dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (“Tjiwi Kimia”) and
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (“Indah Kiat”). PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (“Indah Kiat”).
Fasilitas-fasilitas ini telah diperpanjang sampai These facilities have been extended up to
dengan tanggal 28 Februari 2025. February 28, 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, investing
diantaranya melakukan investasi atau membuka in or opening new businesses in addition to existing
usaha baru selain usaha yang telah ada dan businesses and applies for bankruptcy or a request
mengajukan permohonan pailit atau permohonan for Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) (PKPU) to the authorized agency (court).
kepada instansi yang berwenang (pengadilan).
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, saldo pinjaman dari BCA masing-masing the outstanding balances of loan from BCA amounted
sebesar USD11,9 juta, USD41,8 juta dan USD31,0 to USD11.9 million, USD41.8 million and USD31.0
juta. million, respectively.
61
Page 348
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
19. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 19. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
PT Bank Mizuho Indonesia PT Bank Mizuho Indonesia
Perusahaan memiliki beberapa fasilitas kredit dari The Company has several credit facilities from
PT Bank Mizuho Indonesia (“Mizuho”) berupa PT Bank Mizuho Indonesia (“Mizuho”) in the form of
Fasilitas Wesel Diskonto (Bills Discounted Facility) Bills Discounted Facility with maximum amount
dengan jumlah maksimum sebesar USD18,75 juta USD18.75 million and Acceptance Guarantee Facility
dan Fasilitas Garansi Akseptasi (Acceptance in order to support the Company’s operations and
Guarantee Facility) untuk mendukung kegiatan usaha used together with Lontar and Tjiwi Kimia, with
Perusahaan dan digunakan bersama dengan Lontar maximum amount USD23.75 million. These facilities
dan Tjiwi Kimia, dengan jumlah maksimum sebesar are valid up to September 30, 2023. As of June 30,
USD23,75 juta. Fasilitas ini berlaku sampai dengan 2024, this facility has fully repaid by the Company.
tanggal 30 September 2023. Pada tanggal 30 Juni
2024, fasilitas ini telah dilunasi oleh Perusahaan.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, saldo pinjaman dari Mizuho masing-masing the outstanding balances of loans from Mizuho
sebesar nihil, USD4,4 juta dan USD9,7 juta. amounted to nil, USD4.4 million and USD9.7 million,
respectively.
b. Berikut ini adalah pinjaman bank jangka pendek b. The following were the short-term bank loans of the
Perusahaan: Company:
PT Bank CIMB Niaga Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk
Perusahaan memiliki fasilitas kredit berupa fasilitas The Company has credit facility in the form of Fixed
Pinjaman Tetap sebesar USD50,0 juta dari PT Bank Loan facility at the amount of USD50.0 million from
CIMB Niaga Tbk (“CIMB Niaga”). Fasilitas ini dijamin PT Bank CIMB Niaga Tbk (“CIMB Niaga”). This
dengan hak atas tanah, mesin berikut peralatan facility is secured by certain land rights, machinery
tertentu milik Perusahaan dan Jaminan Perusahaan along with its equipment and also a Corporate
dari Purinusa. Fasilitas ini berlaku sampai dengan Guarantee from Purinusa. This facility is valid up to
27 April 2025. April 27, 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, selling,
diantaranya menjual, mengalihkan atau renting, transferring, transferring most or all of the
memindahtangankan seluruh atau sebagian besar Company's assets except in the context of carrying
kekayaan Perusahaan kecuali dalam rangka out normal business activities of the Company, make
menjalankan usaha Perusahaan, mengadakan changes to the purpose and business activities, carry
perubahan atas maksud, tujuan dan kegiatan usaha, out mergers, amalgamations, takeovers and
melakukan penggabungan, peleburan, separations.
pengambilalihan dan pemisahan.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, saldo pinjaman dari CIMB Niaga masing- the outstanding balances of loan from CIMB Niaga
masing sebesar USD50,0 juta. amounted to USD50.0 million, respectively.
62
Page 349
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
19. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 19. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
PT Bank KEB Hana Indonesia PT Bank KEB Hana Indonesia
Perusahaan memiliki beberapa fasilitas kredit dari The Company has several credit facilities from
PT Bank KEB Hana Indonesia (“Bank Hana”) berupa PT KEB Hana Indonesia (“Bank Hana”) such as
fasilitas Demand Loan sebesar USD30,0 juta sublimit Demand Loan facility in the amount of USD30.0
dengan fasilitas L/C, SKBDN Sight & Usance sebesar million sublimit with L/C, SKBDN Sight & Usance
USD20,0 juta dan fasilitas Omnibus Export USD10,0 Facility at the amount of USD20.0 million and
juta untuk jangka waktu satu (1) tahun. Fasilitas- Omnibus Export facility at the amount of USD10.0
fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 24 Juni million for the period of one (1) year. These facilities
2025 dan dijamin dengan hak atas tanah tertentu. are valid up to June 24, 2025 and secured by certain
land rights.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others,
diantaranya menjaminkan kembali jaminan yang telah repledging collateral that has been pledged to the
dijaminkan kepada bank, menyewakan atau bank, renting out or permitting the placement or use
mengizinkan penempatan atau penggunaan maupun of or assigning collateral to other parties.
menguasakan barang jaminan kepada pihak lain.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, saldo pinjaman dari Bank Hana masing-masing the outstanding balances of loans from Bank Hana
sebesar USD30,0 juta. amounted to USD30.0 million, respectively.
PT Bank Ganesha Tbk PT Bank Ganesha Tbk
Perusahaan memiliki fasilitas Short Term Loan dari The Company has Short Term Loan facility from
PT Bank Ganesha Tbk (“Ganesha”) sebesar Rp300,0 PT Bank Ganesha Tbk (“Ganesha”) amounting to
milliar. Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan Rp300.0 billion. This facility is secured with certain
peralatan tertentu milik Perusahaan dan Jaminan machinery and equipment owned by the Company
Perusahaan dari Purinusa. Fasilitas ini berlaku and Corporate Guarantee from Purinusa. This facility
sampai dengan tanggal 26 Juni 2025. valid until June 26, 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk Company which include, among others things,
diantaranya melakukan penurunan modal decrease the paid-up capital, applies for bankruptcy,
Perusahaan, mengajukan kepailitan untuk dirinya sell or release collateral to other parties.
sendiri, menjual atau melepaskan jaminan kepada
pihak lain.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, saldo pinjaman dari Ganesha sebesar the outstanding balance of loan from Ganesha
USD18,3 juta, USD19,5 juta dan nihil. amounted to USD18.3 million, USD19.5 million and
nil, respectively.
PT Bank Oke Indonesia Tbk PT Bank Oke Indonesia Tbk
Perusahaan memiliki fasilitas Fixed Loan dari The Company has Fixed Loan Credit facility from
PT Bank Oke Indonesia Tbk (“OKE”) sebesar PT Bank Oke Indonesia Tbk (“OKE”) amounting to
Rp100,0 miliar. Fasilitas ini berlaku sampai dengan Rp100.0 billion. This facility is valid up to June 30,
tanggal 30 Juni 2025 dan dijamin dengan hak atas 2025 and secured by certain land rights, building,and
tanah, bangunan dan mesin tertentu. machinery.
63
Page 350
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
19. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 19. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, applying
diantaranya mengajukan permohonan pailit atau for bankruptcy or an application for Penundaan
permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), and re-
Utang (PKPU) dan menjaminkan kembali agunan pledge the collateral that is being pledged at the
yang sedang dijaminkan di bank. bank.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, saldo pinjaman dari OKE masing-masing the outstanding balance of loan from OKE amounted
sebesar USD6,1 juta, USD6,5 juta dan USD6,4 juta. to USD6.1 million, USD6.5 million and USD6.4
million, respectively.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Perusahaan memiliki fasilitas Non-Cash Loan dari The Company has Non-Cash Loan facility from
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“BTN”) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“BTN”)
sebesar Rp200,0 miliar. Fasilitas ini dijamin dengan amounting to Rp200.0 billion. This facility is secured
mesin dan peralatan tertentu milik Perusahaan dan by certain machinery and equipment belonging to the
Tanah tertentu dari PT Karyamas Primalestari. Company and certain land from PT Karyamas
Fasilitas ini berlaku sampai 16 Juni 2025. Primalestari. This facility is valid until June 16, 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk company which include, among other things, dissolve
membubarkan Perusahaan dan meminta dinyatakan the Company and ask to be declared bankrupt and
pailit dan memberi pinjaman kepada pihak lain kecuali providing loans except in the context of trade
dalam rangka transaksi dagang yang berkaitan transactions related to the Company’s business and
dengan usaha Perusahaan dan mengalihkan seluruh transfer all of the Company’s assets.
harta kekayaan Perusahaan.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, saldo pinjaman dari BTN masing-masing the outstanding balance of loan from BTN amounted
sebesar USD4,5 juta, USD12,5 juta dan nihil. to USD4.5 million, USD12.5 million and nil,
respectively.
PT Bank Mega Tbk PT Bank Mega Tbk
Perusahaan memiliki fasilitas Demand Loan sublimit The Company has Demand Loan facility sublimit
NWE dari PT Bank Mega Tbk (“Bank Mega”) sebesar NWE from PT Bank Mega Tbk (“Bank Mega”) at the
Rp50,0 miliar dan fasilitas L/C dan SKBDN sebesar amount of Rp50.0 billion and L/C and SKBDN facility
USD10,0 juta untuk jangka waktu sampai dengan at the amount of USD10.0 million and valid up to
tanggal 18 November 2024. Fasilitas ini dijamin November 18, 2024. These facilities are secured by
dengan persediaan milik Perusahaan dan Jaminan certain inventories owned by the Company and a
Perusahaan dari Purinusa. Corporate Guarantee from Purinusa.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, making
diantaranya melakukan perubahan bidang usaha atau changes in the line of business or types of business
jenis kegiatan usaha Perusahaan, melakukan activities of the Company, making capital withdrawals
penarikan modal dan mengajukan permohonan and submitting bankruptcy applications or postponing
kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran debt repayment obligations.
utang.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, saldo pinjaman dari Bank Mega masing-masing the outstanding balance of loan from Bank Mega
sebesar USD3,0 juta, USD3,2 juta dan USD3,2 juta. amounted to USD3.0 million, USD3.2 million and
USD3.2 million, respectively.
64
Page 351
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
19. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 19. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
PT Bank Maybank Indonesia Tbk PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Perusahaan memiliki beberapa fasilitas kredit dari The Company has several credit facilities from
PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“BMI”) berupa PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“BMI”) in the form
Pinjaman Promes Berulang (Account Receivables of Revolving Promes Loan (Account Receivables
(AR) Financing) sublimit LC Line / SKBDN / (AR) Financing) sublimit LC Line / SKBDN /
Negotiation / Discounting Line sampai jumlah Negotiation / Discounting Line amounted to USD50.0
setinggi-tingginya sebesar USD50,0 juta sublimit million sublimit Revolving Promes Loan (PPB)
Pinjaman Promes Berulang (PPB) sampai jumlah maximum amounted to USD20.0 million, with
setinggi-tingginya sebesar USD20,0 juta, dengan provision facility credit outstanding from time to time
ketentuan outstanding fasilitas kredit dari waktu ke as long as the facility credit period shall not exceeded
waktu selama jangka waktu fasilitas kredit tidak boleh USD50.0 million.
melebihi USD50,0 juta.
Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan mesin, piutang, These facilities are secured by machine, account
tanah dan bangunan tertentu serta Jaminan receivables, land and building, also by a Corporate
Perusahaan dari Purinusa. Fasilitas-fasilitas ini telah Guarantee from Purinusa. These facilities have been
diperpanjang sampai dengan tanggal 22 Februari extended until February 22, 2025.
2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others,
diantaranya melakukan penarikan modal setor, decreasing paid up capital, selling, renting,
menjual, menyewakan, memindahtangankan, transferring, transferring most or all of the Company's
mengalihkan sebagian besar maupun seluruh assets except in the context of carrying out normal
kekayaan Perusahaan kecuali dalam rangka business activities of the Company.
menjalankan kegiatan usaha Perusahaan yang wajar.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, saldo pinjaman dari BMI masing-masing the outstanding balance of loan from BMI amounted
sebesar nihil. to nil, respectively.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau
Indonesia Eximbank Indonesia Eximbank
Perusahaan memiliki fasilitas Post Shipment The Company has Post Shipment Financing facilities
Financing dari Lembaga Pembiayaan Ekspor from Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia or
Indonesia atau Indonesia Eximbank (“Eximbank”) Indonesia Eximbank (“Eximbank”) amounting to
sebesar USD35,0 juta berlaku sampai dengan USD35.0 million valid until October 29, 2024. This
tanggal 29 Oktober 2024. Fasilitas ini dijamin dengan facility is secured by certain machinery and account
mesin dan piutang tertentu milik Perusahaan dan receivables owned by the Company and Corporate
Jaminan Perusahaan dari Purinusa. Guarantee from Purinusa.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, submit an
diantaranya mengajukan permohonan dan/atau pihak application to the court so that the Company is
lain mengajukan permohonan kepada pengadilan declared bankrupt or placed in a state of Penundaan
agar Perusahaan dinyatakan pailit atau diletakkan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) and giving up
dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran part or all of the Company's rights and/or obligations
Utang (PKPU) dan menyerahkan sebagian atau on credit facilities to other parties.
seluruh hak dan/atau kewajiban Perusahaan atas
fasilitas kredit kepada pihak lain.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, saldo pinjaman dari Eximbank masing-masing the outstanding balance of loan from Eximbank
sebesar nihil. amounted to nil, respectively.
65
Page 352
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
19. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 19. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
c. Berikut ini adalah pinjaman bank jangka pendek c. The following were the short-term bank loans of
Lontar: Lontar:
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
Lontar memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari Lontar has a Working Capital Credit facility from
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (“Woori”) PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
sebesar USD20,0 juta dengan jangka waktu satu (1) (“Woori”) amounting to USD20.0 million with a term of
tahun. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah dan one (1) year. This facility is secured by certain land
mesin tertentu. Fasilitas ini telah diperpanjang sampai rights and machinery. This facility has been extended
dengan tanggal 15 Agustus 2025. until August 15, 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk Company which include, among others, applying for a
diantaranya mengajukan permohonan pernyataan declaration of bankruptcy to the commercial court to
pailit kepada pengadilan niaga untuk menyatakan declare bankruptcy for the Company itself, pledging
pailit untuk Perusahaan sendiri, mengagunkan guarantees that have been pledged to the bank to
jaminan yang telah dijaminkan kepada bank kepada other parties.
pihak lain.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, saldo pinjaman dari Woori masing-masing the outstanding balances of loans from Woori
sebesar USD20,0 juta. amounted to USD20.0 million, respectively.
Persyaratan rasio utama dalam pinjaman bank The main ratio requirements for the Company and
Perusahaan dan Entitas Anak yaitu rasio lancar minimum Subsidiaries' bank loans are a minimum current ratio of
1x, rasio cakupan utang minimum 1x dan rasio utang 1x, a minimum debt coverage ratio of 1x and a maximum
terhadap ekuitas maksimum 2x - 4x. debt to equity ratio of 2x - 4x.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya management believed it has fulfilled their obligations
sesuai dengan perjanjian pinjaman. under the credit facility agreements.
Kisaran bunga tahunan pinjaman bank jangka pendek Annual interest rates of short-term bank loans based on
berdasarkan mata uang signifikan adalah sebagai berikut: significant currencies ranges as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Dolar AS 5,60% - 8,52% 5,25% - 9,15% 2,92% - 8,75% US Dollar
Rupiah Indonesia 7,75% - 9,75% 7,75% - 10,00% 8,00% - 10,00% Indonesian Rupiah
20. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN 20. SHORT-TERM MURABAHAH PAYABLES AND
MUSYARAKAH JANGKA PENDEK MUSYARAKAH FINANCING
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Utang Murabahah Murabahah payable
PT Bank CIMB Niaga Tbk 10.000 10.000 10.000 PT Bank CIMB Niaga Tbk
66
Page 353
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
20. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN 20. SHORT-TERM MURABAHAH PAYABLES AND
MUSYARAKAH JANGKA PENDEK (Lanjutan) MUSYARAKAH FINANCING (Continued)
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Pembiayaan Musyarakah Musyarakah financing
PT Bank Mega Syariah 11.571 12.325 12.078 PT Bank Mega Syariah
PT Bank Syariah Indonesia Tbk - - 9.535 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Subtotal 11.571 12.325 21.613 Subtotal
Total 21.571 22.325 31.613 Total
Rincian utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah Detail of short-term Murabahah payables and
jangka pendek berdasarkan mata uang adalah sebagai Musyarakah financing based on currencies is as follows:
berikut:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Rupiah Indonesia 11.571 12.325 21.613 Indonesian Rupiah
Dolar AS 10.000 10.000 10.000 US Dollar
Total 21.571 22.325 31.613 Total
a. Berikut ini adalah utang Murabahah jangka pendek: a. The following were the short-term Murabahah
payables:
PT Bank CIMB Niaga Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk
Perusahaan memiliki fasilitas kredit berupa fasilitas The Company has credit facility in the form of
Pembiayaan Murabahah sebesar USD10,0 juta dari Financing Murabahah facility at the amount of
CIMB Niaga. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas USD10.0 million from CIMB Niaga. This facility is
tanah, mesin berikut peralatan tertentu milik secured by certain land rights, machinery along with
Perusahaan dan Jaminan Perusahaan dari its equipment and also by a Corporate Guarantee
Purinusa. Fasilitas ini berlaku sampai dengan from Purinusa. This facility is valid up to
27 April 2025. April 27, 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, selling,
diantaranya menjual, mengalihkan atau renting, transferring, transferring most or all of the
memindahtangankan seluruh atau sebagian besar Company’s assets except in the context of carrying
kekayaan Perusahaan kecuali dalam rangka out normal business activities of the Company,
menjalankan usaha Perusahaan, mengadakan make changes to the purpose and business
perubahan atas maksud, tujuan dan kegiatan usaha, activities, carry out mergers, amalgamations,
melakukan penggabungan, peleburan, takeovers and separations.
pengambilalihan dan pemisahan.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022
2022, utang Murabahah dari CIMB Niaga masing- the outstanding balance of Murabahah payables
masing sebesar USD10,0 juta. from CIMB Niaga amounted to USD10.0 million,
respectively.
67
Page 354
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
20. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN 20. SHORT-TERM MURABAHAH PAYABLES AND
MUSYARAKAH JANGKA PENDEK (Lanjutan) MUSYARAKAH FINANCING (Continued)
b. Berikut ini adalah pembiayaan Musyarakah jangka b. The following were the short-term Musyarakah
pendek: financing:
PT Bank Mega Syariah PT Bank Mega Syariah
Perusahaan memiliki fasilitas Wa’ad/Line Facility The Company has Wa’ad/Line facility from PT Bank
dari PT Bank Mega Syariah (“Mega Syariah”) Mega Syariah (“Mega Syariah”) amounting to
sebesar Rp190,0 miliar yang berlaku sampai dengan Rp190.0 billion which are valid up to May 31, 2025.
tanggal 31 Mei 2025. Fasilitas ini dijamin dengan This facility is secured by Company’s account
piutang Perusahaan dan Jaminan Perusahaan dari receivables and Corporate Guarantee from
Purinusa. Purinusa.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, submit
diantaranya mengajukan permohonan untuk an application to be declared bankrupt or PKPU by
dinyatakan pailit atau PKPU oleh pengadilan niaga, the commercial court; carry out dissolution or
melakukan pembubaran atau likuidasi, melakukan liquidation; carry out the withdrawal of paid-up
penarikan modal disetor. capital.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, pembiayaan Musyarakah dari Mega Syariah the outstanding balance of Musyarakah financing
masing-masing sebesar USD11,6 juta, USD12,3 juta from Mega Syariah amounted to USD11.6 million,
dan USD12,1 juta. USD12.3 million and USD12.1 million, respectively .
PT Bank Syariah Indonesia Tbk PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Perusahaan memiliki fasilitas Musyarakah PDB - The Company has a PDB - Restricted Musyarakah
Restricted dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk facility from PT Bank Syariah Indonesia Tbk (“BSI”)
(“BSI”) sebesar Rp150,0 miliar. Fasilitas ini dijamin in the amount of Rp150.0 billion. This facility is
dengan mesin dan persediaan milik Perusahaan. secured by Company's machines and
Fasilitas ini diperpanjang menjadi tujuh belas (17) inventories.This facility has been extended to
bulan sehingga dicatat sebagai pembiayaan seventeen (17) months thus recorded as long-term
Musyarakah jangka panjang (Catatan 28). Musyarakah financing (Note 28).
Perusahaan memiliki fasilitas Wakalah Bil Ujroh dan The Company has Wakalah Bil Ujroh and Qardh
Qardh dari BSI dengan jumlah tidak melebihi facility from BSI with maximum amount of USD125.0
USD125,0 juta, yang dapat digunakan bersama- million that can be used with OKI, Indah Kiat and
sama dengan OKI, Indah Kiat dan Tjiwi Kimia, Tjiwi Kimia, where the Company’s portion amounted
dimana porsi Perusahaan sebesar USD35,0 juta. to USD35.0 million. These facilities are valid until
Fasilitas-fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal November 30, 2025.
30 November 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others without
diantaranya tanpa pemberitahuan kepada bank, notification to the bank, it is not permitted to dissolve
tidak diperkenankan membubarkan Perusahaan, the Company, declare bankruptcy, merging, selling
mohon dinyatakan pailit, merger, dan melakukan or transferring most or all the Company’s assets.
penjualan atau mengalihkan sebagian besar atau
seluruh aset Perusahaan.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, saldo pembiayaan Musyarakah dari BSI the outstanding balance of Musyarakah financing
masing-masing sebesar nihil, nihil dan USD9,5 juta. from BSI was nil, nil and USD9.5 million,
respectively.
68
Page 355
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
20. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN 20. SHORT-TERM MURABAHAH PAYABLES AND
MUSYARAKAH JANGKA PENDEK (Lanjutan) MUSYARAKAH FINANCING (Continued)
Persyaratan rasio utama dalam pinjaman bank The main ratio requirements for the Company and
Perusahaan dan Entitas Anak yaitu rasio lancar Subsidiaries' bank loans are a minimum current ratio of
minimum 1x, rasio cakupan utang minimum 1x dan rasio 1x, a minimum debt coverage ratio of 1x and a maximum
utang terhadap ekuitas maksimum 2x - 4x. debt to equity ratio of 2x - 4x.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, manajemen berkeyakinan telah memenuhi management believed it has fulfilled their obligations
kewajibannya sesuai dengan perjanjian pinjaman. under the credit facility agreements.
Kisaran nisbah tahunan utang Murabahah dan Annual ratio of short-term Murabahah payable and
pembiayaan Musyarakah jangka pendek adalah sebagai Musyarakah financing ranges as follows:
berikut:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Rupiah Indonesia 9,75% 10,00% 9,00% - 10,00% Indonesian Rupiah
Dolar AS 5,60% 5,50% 3,95% US Dollar
21. UTANG USAHA 21. TRADE PAYABLES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Jangka Pendek Current
Pihak ketiga Third parties
Lokal 83.898 90.421 73.855 Local
Impor 42.346 37.457 45.678 Import
Subtotal 126.244 127.878 119.533 Subtotal
Pihak berelasi Related parties
Lokal Local
PT Cakrawala Mega Indah 248.772 229.861 248.186 PT Cakrawala Mega Indah
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk 70.532 69.965 19.419 PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT Sinar Syno Kimia*) 5.566 4.810 6.745 PT Sinar Syno Kimia*)
PT Asia Trade Logistics 4.800 3.964 4.800 PT Asia Trade Logistics
PT APP Purinusa Ekapersada 4.238 3.777 3.521 PT APP Purinusa Ekapersada
PT Bungo Bara Makmur*) 2.459 3.518 - PT Bungo Bara Makmur*)
PT Kati Kartika Murni 2.024 1.318 1.394 PT Kati Kartika Murni
PT Rolimex Kimia Nusamas*) 1.239 1.260 739 PT Rolimex Kimia Nusamas*)
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 3.471 3.525 4.839 USD1 million)
Subtotal 343.101 321.998 289.643 Subtotal
Impor Import
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 110 203 131 USD1 million)
Total pihak berelasi 343.211 322.201 289.774 Total related parties
Total 469.455 450.079 409.307 Total
69
Page 356
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
21. UTANG USAHA (Lanjutan) 21. TRADE PAYABLES (Continued)
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi *) Related parties caused by the family relation, provided
tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; however there is no: (i) significant influence;
(ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (ii) common control and ownership; (iii) common key
(iii) kesamaan personil manajemen kunci. management personnel.
Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah Detail of trade payables based on currencies is as
sebagai berikut: follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Rupiah Indonesia 432.729 363.743 349.125 Indonesian Rupiah
Dolar AS 35.050 84.605 55.115 US Dollar
Euro Eropa 1.107 1.173 1.767 European Euro
Yuan Cina 144 8 3.041 Chinese Yuan
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 425 550 259 USD1 million)
Total 469.455 450.079 409.307 Total
Utang usaha merupakan utang kepada pemasok atas Trade payables represent due to suppliers for the
pembelian bahan baku, suku cadang dan perlengkapan purchase of raw materials, spare parts and factory
pabrik. supplies.
Utang usaha kepada pihak berelasi masing-masing Trade payables to related parties represent 9.91%,
sebesar 9,91%, 9,44% dan 9,28% dari total liabilitas 9.44% and 9.28% of the total consolidated liabilities as of
konsolidasian pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2023 dan 2022. respectively.
22. BEBAN MASIH HARUS DIBAYAR 22. ACCRUED EXPENSES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Beban bunga 24.636 22.648 20.786 Interest expense
Asuransi dan transportasi 13.112 8.754 25.793 Insurance and transportation
Lain-lain 9.266 14.611 14.393 Others
Total 47.014 46.013 60.972 Total
23. UTANG LAIN-LAIN 23. OTHER PAYABLES
Utang lain-lain kepada pihak ketiga merupakan utang Other payables to third parties pertain of payables in
sehubungan dengan uang muka dari pelanggan, ongkos related with advance from customers, freight charges,
angkut, jasa profesional dan lain-lain. Saldo utang lain- professional fee and others. Balance of other payables
lain pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan as of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022 is
2022 masing-masing sebesar USD22,1 juta, USD19,7 amounted of USD22.1 million, USD19.7 million and
juta dan USD17,8 juta. USD17.8 million, respectively.
70
Page 357
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
24. UTANG PIHAK BERELASI 24. DUE TO RELATED PARTIES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Asia Pulp & Paper Co. Ltd. 14.973 10.597 17.201 Asia Pulp & Paper Co. Ltd.
Lain-lain 381 107 697 Others
Total 15.354 10.704 17.898 Total
Rincian utang pihak berelasi berdasarkan mata uang Detail of due to related parties based on currencies is as
adalah sebagai berikut: follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Dolar AS 15.294 10.603 17.208 US Dollar
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 60 101 690 USD1 million)
Total 15.354 10.704 17.898 Total
Utang pihak berelasi masing-masing sebesar 0,44%, Due to related parties represent 0.44%, 0.31% and
0,31% dan 0,57% dari total liabilitas konsolidasian pada 0.57% of the total consolidated liabilities as of June 30,
tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022. 2024, December 31, 2023 and 2022, respectively.
25. LIABILITAS SEWA 25. LEASE LIABILITIES
Perusahaan dan Entitas Anak menandatangani The Company and Subsidiaries entered into lease
perjanjian sewa yang berkaitan dengan mesin dan agreements related to machinery and transportation
peralatan transportasi. Perjanjian sewa biasanya equipment. Rental agreements are typically made
memiliki periode tetap dari tiga (3) sampai dengan lima forfixed period of three (3) to five (5) years but may have
(5) tahun, tetapi dapat memiliki opsi perpanjangan extension options as described in Note 3. Lease terms
seperti yang dijelaskan pada Catatan 3. Ketentuan sewa are negotiated on an individual basis and contain a wide
dinegosiasikan secara individu dan mengandung syarat range of different terms and conditions. The lease
dan ketentuan yang berbeda. Perjanjian sewa tidak agreements do not impose any covenants, but leased
memberikan persyaratan apapun, tetapi aset yang assets may not be used as security for borrowing
disewakan tidak dapat digunakan sebagai jaminan atas purposes.
pinjaman.
Perusahaan dan Entitas Anak mengadakan perjanjian The Company and Subsidiaries entered into significant
sewa signifikan sebagai berikut: lease agreements as follows:
a. Pada tanggal 22 April 2021, Perusahaan dan Lontar a. On April 22, 2021, the Company and Lontar entered
menandatangani perjanjian pembiayaan transaksi into lease transaction agreement with PT AB Sinar
sewa guna usaha dengan PT AB Sinar Mas Mas Multifinance*) related to purchase of some
Multifinance*) atas pembelian beberapa mesin machineries with a term of five (5) years.
dengan jangka waktu lima (5) tahun.
b. Pada tanggal 19 Mei 2021, Lontar mengadakan b. On May 19, 2021, Lontar entered into a finance
transaksi sewa pembiayaan dengan PT Mandiri lease agreement with PT Mandiri Tunas Finance for
Tunas Finance atas kendaraan milik Lontar dengan vehicle owned by Lontar, with a term of four (4)
jangka waktu selama empat (4) tahun. years.
71
Page 358
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
25. LIABILITAS SEWA (Lanjutan) 25. LEASE LIABILITIES (Continued)
c. Pada tanggal 29 Juli 2019, Perusahaan c. On July 29, 2019, the Company entered into a
mengadakan transaksi sewa pembiayaan dengan finance lease agreement with PT BRI Multifinance
PT BRI Multifinance Indonesia atas mesin Indonesia for machinery owned by the Company,
Perusahaan dengan jangka waktu selama tiga (3) with a term of three (3) years. This facility has fully
tahun. Fasilitas ini telah dilunasi oleh Perusahaan repaid by the Company on July 29, 2022.
pada tanggal 29 Juli 2022.
d. Pada tanggal 27 Maret 2024, Perusahaan dan d. On March 27, 2024, the Company and Lontar
Lontar mengadakan transaksi sewa pembiayaan entered into finance lease agreement with PT BNI
dengan PT BNI Multifinance atas kendaraan Multifinance for vehicles owned by the Company
Perusahaan dan Lontar dengan jangka waktu lima and Lontar for a period of five (5) years.
(5) tahun.
Pembayaran sewa minimum di masa yang akan datang, Future minimum lease payments together with the
serta nilai kini atas pembayaran minimum sewa adalah present value of the minimum lease payments are as
sebagai berikut: follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Kurang dari satu tahun 1.227 1.263 1.238 Less than one year
Lebih dari satu tahun Above one year
sampai lima tahun 3.140 3.750 4.831 up to five years
Total 4.367 5.013 6.069 Total
Dikurangi: Bagian bunga (206) (285) (547) Less: Interest portion
Neto 4.161 4.728 5.522 Net
Bagian yang akan jatuh tempo Current maturities
dalam waktu satu tahun (1.083) (1.076) (969) within one year
Bagian Jangka Panjang 3.078 3.652 4.553 Long-Term Portion
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi *) Related parties caused by the family relation, provided
tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; (ii) however there is no: (i) significant influence; (ii)
kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (iii) common control and ownership; (iii) common key
kesamaan personil manajemen kunci. management personnel.
26. MEDIUM-TERM NOTES 26. MEDIUM-TERM NOTES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Medium-Term Notes 17.895 17.895 120.567 Medium-Term Notes
Bagian yang akan jatuh tempo Current maturities
dalam waktu satu tahun - - (120.567) within one year
Bagian Jangka Panjang 17.895 17.895 - Long-Term Portion
72
Page 359
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
26. MEDIUM-TERM NOTES (Lanjutan) 26. MEDIUM-TERM NOTES (Continued)
Pada tanggal 22 Januari 2020, Perusahaan menerbitkan On January 22, 2020, the Company issued Medium-
Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp And Paper Mills II Term Notes Pindo Deli Pulp And Paper Mills II Year 2020
Tahun 2020 (MTN Pindo II) sebesar Rp700,0 miliar (MTN Pindo II) amounting Rp700.0 billion for the period
untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dengan tingkat bunga of 3 (three) years with interest rate 10.5% per annum.
10,5% per tahun. MTN Pindo II telah dilunasi oleh MTN Pindo II has been paid off by the Company in
Perusahaan pada Januari 2023. January 2023.
Pada tanggal 3 Februari 2020, Perusahaan menerbitkan On February 3, 2020, the Company issued Medium-Term
Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp And Paper Mills I Notes Pindo Deli Pulp And Paper Mills I Year 2019 (MTN
Tahun 2019 (MTN Pindo I) sebesar USD12,5 juta untuk Pindo I) amounting USD12.5 million for the period of 3
jangka waktu 3 (tiga) tahun dengan tingkat bunga 6,0% (three) years with interest rate 6.0% per annum. MTN
per tahun. MTN Pindo I telah dilunasi oleh Perusahaan Pindo I has been paid off by the Company in February
pada Februari 2023. 2023.
Pada tanggal 11 November 2020, Perusahaan On November 11, 2020, the Company issued Medium-
menerbitkan Medium-Term Notes Pindo Deli Pulp And Term Notes Pindo Deli Pulp And Paper Mills III Year
Paper Mills III Tahun 2020 (MTN Pindo III) sebesar 2020 (MTN Pindo III) amounting Rp1.0 trillion for the
Rp1,0 triliun untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dengan period of 3 (three) years with interest rate 11.0% per
tingkat bunga 11,0% per tahun. MTN Pindo III telah annum. MTN Pindo III has been paid off by the Company
dilunasi oleh Perusahaan pada November 2023. in November 2023.
Medium-Term Notes (MTN) ini tidak dijamin dengan These Medium-Term Notes (MTN) were not secured by
jaminan khusus. PT Sinarmas Sekuritas*) bertindak preference securities. PT Sinarmas Sekuritas*) acts as
sebagai Arranger dan PT Bank Negara Indonesia Arranger and PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
(Persero) Tbk bertindak sebagai agen pemantau dalam acts as the monitoring agent in the issuance of the MTN.
penerbitan MTN tersebut.
Pada tanggal 28 Maret 2023, Perusahaan menerbitkan On March 28, 2023, the Company issued Medium-Term
Medium-Term Notes I PT Pindo Deli Pulp And Paper Notes I of PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills Year 2023
Mills Tahun 2023 Tahap I sebesar USD6,3 juta yang Phase I of USD6.3 million a which consist of 4 (four)
terdiri dari 4 (empat) seri. Seri A sebesar USD3,1 juta, series. Series A amounting to USD3.1 million, Series B
Seri B sebesar USD2,0 juta, Seri C sebesar USD0,9 juta amounting to USD2.0 million, Series C amounting to
dan Seri D sebesar USD0,3 juta dengan jangka waktu USD0.9 million and Series D amounting to USD0.3
masing-masing Seri selama 3 (tiga) tahun. million with a period of three (3) years for each Series.
Pada tanggal 16 Mei 2023, Perusahaan menerbitkan On May 16, 2023, the Company issued Medium-Term
Medium-Term Notes I PT Pindo Deli Pulp And Paper Notes I of PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills Year 2023
Mills Tahun 2023 Tahap II sebesar USD1,7 juta yang Phase II of USD1.7 million which consist of 3 (three)
terdiri dari 3 (tiga) seri. Seri A sebesar USD0,3 juta, Seri series. Series A amounting to USD0.3 million, Series B
B sebesar USD0,4 juta dan Seri C sebesar USD1,0 juta amounting to USD0.4 million and Series C amounting to
dengan jangka waktu masing-masing Seri selama 3 USD1.0 million with a period of three (3) years for each
(tiga) tahun. Series.
Pada tanggal 18 Juli 2023, Perusahaan menerbitkan On July 18, 2023, the Company issued Medium-Term
Medium-Term Notes I PT Pindo Deli Pulp And Paper Notes I of PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills Year 2023
Mills Tahun 2023 Tahap III sebesar USD9,9 juta yang Phase III of USD9.9 million which consist of 4 (four)
terdiri dari 4 (empat) seri. Seri A sebesar USD0,2 juta, series. Series A amounting to USD0.2 million, Series B
Seri B sebesar USD0,3 juta, Seri C sebesar USD1,4 juta amounting to USD0.3 million, Series C amounting to
dan Seri D sebesar USD8,0 juta dengan jangka waktu USD1.4 million and Series D amounting to USD8.0
masing-masing Seri selama 3 (tiga) tahun. million with a period of three (3) years for each Series.
MTN ini tidak dijamin dengan jaminan khusus. These MTN were not secured by preference securities.
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia bertindak sebagai PT Aldiracita Sekuritas Indonesia acts as Arranger and
Arranger dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk acts as the
bertindak sebagai agen pemantau dalam penerbitan monitoring agent in the issuance of the MTN.
MTN tersebut.
73
Page 360
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
26. MEDIUM-TERM NOTES (Lanjutan) 26. MEDIUM-TERM NOTES (Continued)
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, manajemen berkeyakinan telah memenuhi management believed it has fulfilled its obligations under
kewajibannya sesuai dengan MTN. the MTN.
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi *) Related parties caused by the family relation, provided
tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; however there is no: (i) significant influence;
(ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (ii) common control and ownership; (iii) common key
(iii) kesamaan personil manajemen kunci. management personnel.
27. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG 27. LONG-TERM BANK LOANS
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Central Asia Tbk 364.348 417.287 159.156 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank DKI 125.282 149.082 9.535 PT Bank DKI
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 42.324 12.974 64.522 (Persero) Tbk
PT Bank Tabungan PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk 30.449 32.434 - Negara (Persero) Tbk
PT Bank Raya Indonesia Tbk 22.532 25.947 - PT Bank Raya Indonesia Tbk
PT Bank Pan Indonesia Tbk 20.401 23.677 27.017 PT Bank Pan Indonesia Tbk
PT Bank Oke Indonesia Tbk 17.857 20.822 6.581 PT Bank Oke Indonesia Tbk
PT Bank MNC International Tbk 16.239 19.151 - PT Bank MNC International Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 15.224 16.217 15.892 (Persero) Tbk
PT Bank Woori Saudara PT Bank Woori Saudara
Indonesia 1906 Tbk 14.128 15.990 17.513 Indonesia 1906 Tbk
PT Allo Bank Indonesia Tbk 12.180 12.974 - PT Allo Bank Indonesia Tbk
PT Bank Shinhan Indonesia 12.180 12.974 - PT Bank Shinhan Indonesia
PT Bank Hibank Indonesia 6.851 8.919 - PT Bank Hibank Indonesia
PT Bank KB Bukopin Finance 956 1.209 - PT Bank KB Bukopin Finance
Total 700.951 769.657 300.216 Total
Bagian yang akan jatuh tempo Current maturities
dalam waktu satu tahun (129.661) (117.391) (45.771) within one year
Bagian Jangka Panjang 571.290 652.266 254.445 Long-term Portion
Rincian pinjaman bank jangka panjang berdasarkan The detail of long-term bank loans based on currencies is
mata uang adalah sebagai berikut: as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Rupiah Indonesia 663.869 731.422 261.946 Indonesian Rupiah
Dolar AS 37.082 38.235 38.270 US Dollar
Total 700.951 769.657 300.216 Total
74
Page 361
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 27. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
(a) Berikut ini adalah pinjaman bank jangka panjang (a) The following were the long-term bank loans of the
Perusahaan dan Lontar: Company and Lontar:
PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Central Asia Tbk
Perusahaan memiliki fasilitas dari BCA berupa The Company has facilities from BCA in the form of
fasilitas Kredit Lokal dengan nilai tidak melebihi a Local Credit facility at the amount up to
USD12,0 juta (“Fasilitas Multi 1”) dan Time Loan USD12.0 million (“Multi Facility 1”) and Time Loan
Revolving dan L/C dengan nilai tidak melebihi Revolving and L/C at the amount up to USD30.0
USD30,0 juta (“Fasilitas Multi 2”), dimana fasilitas ini million (“Multi Facility 2”), wherein these facilities are
dijamin dengan hak atas tanah, mesin dan peralatan secured by certain land rights, machinery and
tertentu milik PT Ekamas Fortuna, pihak berelasi, equipment owned by PT Ekamas Fortuna, a related
mesin milik Perusahaan, serta tanah dan mesin milik party, machinery owned by the Company, and also
Lontar. Fasilitas-fasilitas ini telah diperpanjang a land and machineries owned by Lontar. These
sampai dengan tanggal 28 Februari 2025. facilities have been extended until February 28,
2025.
Pada tanggal 23 Januari 2020, BCA telah setuju On January 23, 2020, BCA has agreed to provide
untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi 6 kepada the Company the Credit Investment facility 6
Perusahaan sebesar Rp1,7 triliun untuk jangka amounting to Rp1.7 trillion for the period of seven
waktu tujuh (7) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan (7) years. This facility is secured with the same
jaminan yang sama untuk Fasilitas Multi 1 dan security as the Multi Facility 1 and Multi Facility 2
Fasilitas Multi 2 ditambah hak atas tanah, mesin dan with addition of certain land right, machinery and
peralatan tertentu milik Perusahaan. equipment owned by the Company.
Pada tanggal 7 Juni 2021, BCA telah setuju untuk On June 7, 2021, BCA agreed to provide Lontar
memberikan Lontar fasilitas Installment Loan with Installment Loan facility amounting
sebesar Rp200,0 miliar untuk jangka waktu lima (5) Rp200.0 billion for a period of five (5) years and
tahun dan fasilitas Kredit Lokal sebesar Local Credit facility amounting Rp250.0 billion valid
Rp250,0 miliar sampai dengan tanggal 28 Februari until February 28, 2025. These facilities are secured
2025. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan-jaminan by existing collateral that have been provided to
yang sudah diberikan kepada BCA. BCA.
Pada tanggal 30 November 2023, BCA setuju untuk On November 30, 2023, BCA agreed to provide
memberikan fasilitas Installment Loan 2 kepada Installment Loan 2 credit facility amounting to Rp4.2
Lontar sebesar Rp4,2 triliun untuk jangka waktu trillion for period up to December 4, 2030.
sampai 4 Desember 2030.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others,
diantaranya melakukan investasi atau membuka investing in or opening new businesses in addition
usaha baru selain usaha yang telah ada dan to existing businesses and applies for bankruptcy or
mengajukan permohonan pailit atau permohonan a request for Penundaan Kewajiban Pembayaran
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Utang (PKPU) to the authorized agency (court).
kepada instansi yang berwenang (pengadilan).
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, saldo pinjaman dari BCA masing-masing the outstanding balances of loans from BCA
sebesar USD364,3 juta, USD417,3 juta dan amounted to USD364.3 million, USD417.3 million
USD159,2 juta. and USD159.2 million, respectively.
75
Page 362
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 27. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 11 Oktober 2018, BRI menyetujui On October 11, 2018, BRI agreed to provide a
untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi secara syndicated Investment Credit facility to the
sindikasi kepada Perusahaan sebesar Rp1,6 triliun Company amounting to Rp1.6 trillion for a period of
untuk jangka waktu enam puluh (60) bulan. Fasilitas sixty (60) months. This facility is secured by building
ini dijamin dengan hak atas bangunan dan sarana supplementary facilities and machinery and
pelengkap serta mesin dan peralatan milik equipment owned by the Company. This facility has
Perusahaan. Fasilitas ini telah dilunasi oleh been paid off by the Company in October 2023.
Perusahaan pada Oktober 2023.
Pada tanggal 14 Juni 2021, BRI setuju untuk On June 14, 2021, BRI agreed to provide the
memberikan kepada Perusahaan fasilitas Kredit Company with a Working Capital Credit facility of
Modal Kerja sebesar Rp500,0 miliar, berlaku sampai Rp500.0 billion, valid until April 12, 2025. This
dengan 12 April 2025. Fasilitas ini dijamin dengan facility is secured by certain inventories and
persediaan dan mesin-mesin tertentu milik machineries owned by the Company and Lontar.
Perusahaan dan Lontar.
Pada tanggal 22 Desember 2021, BRI setuju untuk On December 22, 2021, BRI agreed to provide to
memberikan kepada Lontar fasilitas Kredit Modal Lontar a Working Capital Credit facility amounting
Kerja sebesar Rp195,0 miliar yang berlaku sampai Rp195.0 billion which valid until April 12, 2025. This
12 April 2025. Fasilitas ini dijamin dengan facility is secured by certain inventories and
persediaan dan mesin tertentu milik Lontar serta machinery owned by Lontar and certain machinery
mesin dan persediaan tertentu milik Perusahaan dan and inventories owned by the Company and
Jaminan Perusahaan dari Purinusa. Corporate Guarantee from Purinusa.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, submit
diantaranya mengajukan permohonan pernyataan a bankruptcy application to the commercial court,
pailit kepada pengadilan niaga, mengalihkan kepada transfer to another party some or all of the rights
pihak lain sebagian atau seluruhnya atas hak dan and obligations related to this credit facility, provide
kewajiban berkaitan dengan fasilitas kredit ini, receivables to shareholder, except for trade
memberikan piutang kepada pemegang saham, receivables and/or regular business transactions.
kecuali piutang dagang dan/atau transaksi bisnis
lazim.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, saldo pinjaman dari BRI masing-masing the outstanding balances of loans from BRI
sebesar USD42,3 juta, USD13,0 juta dan USD64,5 amounted to USD42.3 million, USD13.0 million and
juta. USD64.5 million, respectively.
PT Bank Raya Indonesia Tbk PT Bank Raya Indonesia Tbk
Pada tanggal 29 November 2023, PT Bank Raya On November 29, 2023, PT Bank Raya Indonesia
Indonesia Tbk (“Bank Raya”) setuju untuk Tbk (“Bank Raya”) agreed to provide a Credit
memberikan fasilitas Kredit Investasi kepada Investment Facility amounting to Rp200.0 billion
Perusahaan dan Lontar masing-masing sebesar respectively to the Company and Lontar for a period
Rp200,0 miliar untuk jangka waktu sampai up to November 29, 2026. This facility is secured by
29 November 2026. Fasilitas ini dijamin dengan aset certain assets in the form of machine owned by the
tertentu berupa mesin milik Perusahaan dan Lontar. Company and Lontar.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, submit
diantaranya mengajukan permohonan pernyataan a bankruptcy application to the commercial court,
pailit kepada pengadilan niaga, memberikan piutang provide receivables to shareholders, except for
kepada pemegang saham, kecuali piutang dagang trade receivables and/or regular business
dan/atau transaksi bisnis lazim, menyewakan aset transactions, renting out assets that have been
yang telah dijaminkan pada Bank kepada pihak lain. pledged to the Bank to other parties.
76
Page 363
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 27. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, saldo pinjaman dari Bank Raya masing- the outstanding balances of loans from Bank Raya
masing sebesar USD22,5 juta, USD25,9 juta dan amounted to USD22.5 million, USD25.9 million and
nihil. nil, respectively.
(b) Berikut ini adalah pinjaman bank jangka panjang (b) The following were the long-term bank loans of the
Perusahaan: Company:
PT Bank DKI PT Bank DKI
Pada tanggal 27 Desember 2022, PT Bank DKI On December 27, 2022, PT Bank DKI (“DKI”)
(“DKI”) setuju untuk memberikan fasilitas Kredit agreed to provide Working Capital Credit facility to
Modal Kerja kepada Perusahaan dengan jumlah the Company with maximum amount of Rp150.0
tidak melebihi Rp150,0 miliar. Fasilitas ini dijamin billion. This Facility is secured by certain assets in
dengan aset tertentu berupa mesin milik Lontar dan the form of machine owned by Lontar and
persediaan milik Perusahaan untuk jangka waktu inventories owned by the Company for a period of
lima (5) tahun yang berlaku sampai dengan tanggal five (5) years up to December 29, 2027.
29 Desember 2027.
Pada tanggal 25 Agustus 2023, DKI telah menyetujui On August 25, 2023, DKI agreed to provide a
untuk memberikan fasilitas kredit investasi secara syndicated investment credit facility to the Company
sindikasi kepada Perusahaan maksimum sebesar at the amount up to Rp2.5 trillion for a period of five
Rp2,5 triliun untuk jangka waktu lima (5) tahun. (5) years. This facility is secured by certain assets in
Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa the form of machine and Corporate Guarantee from
mesin dan Jaminan Perusahaan dari Purinusa. Purinusa.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others,
diantaranya mengubah struktur permodalan dengan changing capital structure by reducing paid up
menurunkan modal disetor, mengubah anggaran capital, amending the articles of association
dasar yang meliputi bentuk, status dan lingkup usaha including the form, status and scope of the
Perusahaan, memindahkan, menjaminkan kembali, Company's business, transferring, re-guaranteeing,
menjual, mengalihkan atau memindahtangankan selling, transferring or transferring collateral.
jaminan.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022
2022 saldo pinjaman dari DKI masing-masing the outstanding balances of loans from DKI
sebesar USD125,3 juta, USD149,1 juta,dan USD9,5 amounted to USD125.3 million, USD149.1 million,
juta. USD9.5 million, respectively.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Pada tanggal 16 Juni 2023, BTN setuju untuk On June 16, 2023, BTN agreed to provide Working
memberikan fasilitas Kredit Modal Kerja kepada Capital facility to the Company amounting to
Perusahaan sebesar Rp500,0 miliar. Fasilitas ini Rp500.0 billion. This facility is secured with certain
dijamin dengan mesin dan peralatan tertentu milik machinery and equipment owned by the Company
Perusahaan dan tanah tertentu dari PT Karyamas and certain land from PT Karyamas Primalestari.
Primalestari. Fasilitas ini berlaku sampai 16 Juni This facility valid until June 16, 2025.
2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk Company which include, among other things,
membubarkan Perusahaan dan meminta dinyatakan dissolve the Company and ask to be declared
pailit dan memberi pinjaman kepada pihak lain bankrupt and providing loans except in the context
kecuali dalam rangka transaksi dagang yang of trade transactions related to the Company’s
berkaitan dengan usaha Perusahaan dan business and transfer all of the Company’s assets.
mengalihkan seluruh harta kekayaan Perusahaan.
77
Page 364
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 27. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, saldo pinjaman dari BTN masing-masing the outstanding balances of loans from BTN
sebesar USD 30,4 juta, USD32,4 juta dan nihil. amounted to USD 30.4 million, USD32.4 million
and nil, respectively.
PT Bank Pan Indonesia Tbk PT Bank Pan Indonesia Tbk
Pada tanggal 30 Agustus 2021, Bank Panin On August 30, 2021, Bank Panin agreed to provide
menyetujui memberikan fasilitas Pinjaman Jangka Long Term Loan (PJP-1) to the Company at the
Panjang (PJP-1) kepada Perusahaan sebesar amount of Rp500.0 billion for a period of seven (7)
Rp500,0 miliar untuk jangka waktu tujuh (7) tahun. years. This facility is secured by existing collateral
Fasilitas ini dijamin dengan jaminan-jaminan yang that have been provided to Bank Panin.
sudah diberikan kepada Bank Panin.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, not
diantaranya tidak menggunakan fasilitas sesuai using facilities as stipulated in the agreement and
dengan yang diatur di perjanjian, mengajukan submitting bankruptcy requests and decreasing paid
permohonan pailit dan melakukan penurunan modal up capital.
disetor.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, saldo pinjaman dari Bank Panin masing- the outstanding balances of loans from Bank Panin
masing sebesar USD20,4 juta, USD23,7 juta dan amounted to USD20.4 million, USD23.7 million and
USD27,0 juta. USD27.0 million, respectively.
PT Bank Oke Indonesia Tbk PT Bank Oke Indonesia Tbk
Pada tanggal 30 Juni 2021, OKE setuju untuk On June 30, 2021, OKE agreed to provide an
memberikan kepada Perusahaan fasilitas Pinjaman Installment Working Capital Credit facility to the
Modal Kerja Installment sebesar Rp120,0 miliar Company amounting Rp120.0 billion for the period
untuk jangka waktu 8 (delapan) tahun. Fasilitas ini of 8 (eight) years. This facility is secured by certain
dijamin dengan hak atas tanah, bangunan dan mesin land rights, building, and machinery.
tertentu.
Pada tanggal 22 Juni 2023, OKE setuju untuk On June 22, 2023, OKE agreed to provide
memberikan Fasilitas Pinjaman Modal Kerja Installment Working Capital Credit facility to the
Installment kepada Perusahaan sebesar Rp250,0 Company amounting to Rp250.0 billion. This facility
miliar. Fasilitas ini dijamin dengan tanah, bangunan is secured by certain land rights, building,
mesin dan peralatan tertentu. Fasilitas ini berlaku machinery and equipment. This facility valid until
sampai 22 Juni 2028. June 22, 2028.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, applying
diantaranya mengajukan permohonan pailit atau for bankruptcy or an application for Penundaan
permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), and re-
Utang (PKPU) dan menjaminkan kembali agunan pledge the collateral that is being pledged at the
yang sedang dijaminkan di bank. bank.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, saldo pinjaman dari OKE masing-masing the outstanding balances of loans from OKE
sebesar USD17,9 juta, USD20,8 juta dan USD6,6 amounted to USD17.9 million, USD20.8 million, and
juta. USD6.6 million, respectively.
78
Page 365
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 27. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
PT Bank MNC International Tbk PT Bank MNC International Tbk
Pada tanggal 16 November 2023, PT Bank MNC On November 16, 2023, PT Bank MNC International
International Tbk (“MNC”) setuju untuk memberikan Tbk (“MNC”) agreed to provide a Special
fasilitas Pinjaman Transaksi Khusus kepada Transaction Loan Facility amounting to Rp300,0
Perusahaan sebesar Rp300,0 miliar berlaku sampai billion valid until February 16, 2029. This facility is
dengan 16 Februari 2029. Fasilitas ini dijamin secured with certain assets in the form of machinery
dengan aset tertentu berupa mesin dan peralatan and equipment owned by the Company.
milik Perusahaan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk company which include, among others, merging,
diantaranya melakukan merger, konsolidasi atau consolidating or reorganizing, selling or otherwise
reorganisasi, menjual atau dengan cara lain yang transfering some of the Company’s assets that are
mengalihkan sebagian aset Perusahaan yang being pledged to the bank.
sedang dijaminkan kepada bank.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, saldo pinjaman dari MNC masing-masing the outstanding balances of loans from MNC
sebesar USD16,2 juta, USD19,2 juta dan nihil. amounted to USD16.2 million, USD19.2 million, and
nil, respectively.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 24 Maret 2023, PT Bank Negara On March 24, 2023, PT Bank Negara Indonesia
Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”) setuju untuk (Persero) Tbk (“BNI”) agreed to provide a Working
memberikan kepada Perusahaan fasilitas Kredit Capital Credit facility at the amount of Rp250.0
Modal Kerja sebesar Rp250,0 miliar yang dijamin billion which is secured by equipment, inventory and
dengan peralatan, persediaan, piutang tertentu milik account receivables owned by the Company and
Perusahaan dan Jaminan Perusahaan dari Purinusa also by Corporate Guarantee from Purinusa for the
untuk jangka waktu dua (2) tahun yang berlaku period of two (2) years until March 25, 2025.
sampai dengan tanggal 25 Maret 2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, merging
diantaranya mengadakan merger atau konsolidasi or consolidating with other companies, changing the
dengan perusahaan lain, mengubah bentuk dan form and status of the Company's legal entity,
status badan hukum Perusahaan, melakukan conducting the acquisition / acquisition of third party
akuisisi/pengambilalihan aset pihak ketiga yang assets that exceed most of the Company's assets.
melebihi sebagian besar aset Perusahaan.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, saldo pinjaman dari BNI masing-masing the outstanding balances of loans from BNI
sebesar USD15,2 juta, USD16,2 juta dan USD15,9 amounted to USD15.2 million, USD16.2 million and
juta. USD15.9 million, respectively.
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
Pada tanggal 29 Juni 2022, Woori setuju untuk On June 29, 2022, Woori agreed to provide a
memberikan fasilitas Modal Kerja kepada Working Capital facility to the Company amounting
Perusahaan sebesar Rp290,0 miliar dengan jangka to Rp290.0 billion for a period of three (3) years up
waktu tiga (3) tahun sampai dengan 29 Juni 2025. to June 29, 2025. This facility is secured by certain
Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah dan land rights and machinery.
mesin tertentu.
79
Page 366
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 27. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, applying
diantaranya mengajukan permohonan pernyataan for a declaration of bankruptcy to the commercial
pailit kepada pengadilan niaga untuk menyatakan court to declare bankruptcy for the Company itself,
pailit untuk Perusahaan sendiri, mengagunkan pledging guarantees that have been pledged to the
jaminan yang telah dijaminkan kepada bank kepada bank to other parties.
pihak lain.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022
2022 saldo pinjaman dari Woori masing-masing the outstanding balances of loans from Woori
sebesar USD14,1 juta, USD16,0 juta, dan USD17,5 amounted to USD14.1 million, USD16.0 million, and
juta. USD17.5 million, respectively.
PT Allo Bank Indonesia Tbk PT Allo Bank Indonesia Tbk
Pada tanggal 24 November 2023, PT Allo Bank On November 24, 2023, PT Allo Bank Indonesia
Indonesia Tbk (“Allo Bank”) telah menyetujui untuk Tbk (“Allo Bank”) agreed to provide an Investment
memberikan fasilitas Kredit Investasi kepada Credit facility to the Company amounting Rp200.0
Perusahaan sebesar Rp200,0 miliar berlaku sampai billion valid until November 24, 2026. This facility is
24 November 2026. Fasilitas ini dijamin dengan aset secured by certain assets in the form of machine,
tertentu berupa mesin, piutang usaha dan Jaminan account receivable and Corporate Guarantee from
Perusahaan dari Purinusa. Purinusa.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, carry
diantaranya melakukan atau menyebabkan out or cause to be carried out the withdrawal of
dilakukannya penarikan modal disetor, mengajukan paid-up capital, file a bankruptcy application or
permohonan kepailitan, atau membubarkan dissolve the Company postponement of debt
Perusahaan penundaan kewajiban pembayaran payment obligations.
hutang.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022
2022 saldo pinjaman dari Allo Bank masing-masing the outstanding balances of loans from Allo Bank
sebesar USD12,2 juta, USD13,0 juta, dan nihil. amounted to USD12.2 million, USD13.0 million, and
nil, respectively.
PT Bank Shinhan Indonesia PT Bank Shinhan Indonesia
Pada tanggal 19 Desember 2023, PT Bank Shinhan On December 19, 2023, PT Bank Shinhan
Indonesia (“Shinhan”) telah menyetujui untuk Indonesia (“Shinhan”) agreed to provide a Working
memberikan fasilitas Kredit Modal Kerja kepada Capital facility to the Company amounting Rp200.0
Perusahaan sebesar Rp200,0 miliar berlaku sampai billion valid until December 19, 2027.
19 Desember 2027.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, change
diantaranya mengubah bentuk / status hukum the form / legal status of the Company, submit an
Perusahaan, mengajukan permohonan untuk application to be declared bankrupt or postpone
dinyatakan pailit atau penundan pembayaran atas payments of debts, transfer credit faclilities to any
hutang-hutang, mengalihkan fasilitas kredit kepada party.
pihak manapun.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022
2022 saldo pinjaman dari Shinhan masing-masing the outstanding balances of loans from Shinhan
sebesar USD12,2 juta, USD13,0 juta, dan nihil. amounted to USD12.2 million, USD13.0 million, and
nil, respectively.
80
Page 367
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 27. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
PT Bank Hibank Indonesia PT Bank Hibank Indonesia
Pada tanggal 15 September 2023, PT Bank Hibank On September 15, 2023, PT Bank Hibank Indonesia
Indonesia (“Hibank”) telah menyetujui untuk (“Hibank”) agreed to provide an Investment Credit
memberikan fasilitas Kredit Investasi kepada facility to the Company amounting Rp150.0 billion
Perusahaan sebesar Rp150,0 miliar untuk jangka for a period of thirty six (36) months and secured by
waktu tiga puluh enam (36) bulan dan dijamin certain land rights, building and machineries.
dengan hak atas tanah, bangunan, dan mesin
tertentu.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among other things,
diantaranya menerima suatu kredit atau fasilitas dari receiving a credit or facility from a third party wich
pihak ketiga yang menyebabkan ketidakmampuan causes the Company’s inability to fulfill its payment
Perusahaan dalam melakukan kewajiban obligations to the Bank.
pembayaran kepada Bank.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022
2022 saldo pinjaman dari Hibank masing-masing the outstanding balances of loans from Hibank
sebesar USD6,9 juta, USD8,9 juta, dan nihil. amounted to USD6.9 million, USD8.9 million, and
nil, respectively.
PT KB Bukopin Finance PT KB Bukopin Finance
Pada tanggal 22 November 2023, PT KB Bukopin On November 22, 2023, PT KB Bukopin Finance
Finance (“KB Bukopin”) telah menyetujui untuk (“KB Bukopin”) agreed to provide an Investment
memberikan fasilitas Kredit Investasi kepada Credit facility to the Company amounting Rp19.7
Perusahaan sebesar Rp19,7 miliar untuk jangka billion for a periode of thirty-six (36) months. This
waktu tiga puluh enam (36) bulan. Fasilitas ini facility is secured by certain assets in the form of
dijamin dengan aset tertentu berupa mesin milik machines owned by the Company.
Perusahaan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others,
diantaranya melakukan penurunan modal dan decrease capital and change the legal status of the
mengubah status hukum Perusahaan tanpa company without prior written notification to the
pemberitahuan tertulis terlebih dahulu kepada bank, bank provide loans to any other party, except in the
memberikan pinjaman kepada pihak lain manapun, context of normal and reasonable business
kecuali dalam rangka kegiatan bisnis yang biasa activities.
dan wajar.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022
2022 saldo pinjaman dari KB Bukopin masing- the outstanding balances of loans from KB Bukopin
masing sebesar USD1,0 juta, USD1,2 juta, dan nihil. amounted to USD1.0 million, USD1.2 million, and
nil, respectively.
Persyaratan rasio utama dalam pinjaman bank The main ratio requirements for the Company and
Perusahaan dan Entitas Anak yaitu rasio lancar minimum Subsidiaries' bank loans are a minimum current ratio of
1x, rasio cakupan utang minimum 1x dan rasio utang 1x, a minimum debt coverage ratio of 1x and a
terhadap ekuitas maksimum 2x - 4x. maximum debt to equity ratio of 2x - 4x.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya management believed they have fulfilled their
sesuai dengan perjanjian pinjaman. obligations under the credit facility agreements.
Kisaran bunga pinjaman bank jangka panjang adalah The range of interest rates of long-term bank loans are
sebagai berikut: as follows:
81
Page 368
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 27. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Dolar AS 1,75% - 7,32% 1,75% - 7,34% 1,75% - 6,54% US Dollar
Rupiah Indonesia 8,00% - 10,00% 7,37% - 10,00% 8,00% - 9,75% Indonesian Rupiah
28. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN 28. LONG-TERM MURABAHAH PAYABLES AND
MUSYARAKAH JANGKA PANJANG MUSYARAKAH FINANCING
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Utang Murabahah Murabahah payables
PT Bank BCA Syariah 3.654 4.865 6.667 PT Bank BCA Syariah
Pembiayaan Musyarakah Musyarakah financing
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 26.946 31.622 25.745 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk 16.442 17.514 12.714 PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 7.917 8.433 8.264 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 7.612 11.352 17.481 PT Bank CIMB Niaga Tbk
Subtotal 58.917 68.921 64.204 Subtotal
Total 62.571 73.786 70.871 Total
Bagian yang akan jatuh tempo Current maturities
dalam waktu satu tahun (14.083) (14.271) (12.548) within one year
Bagian Jangka Panjang 48.488 59.515 58.323 Long-term Portion
Rincian utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah The detail of long-term Murabahah payables and
jangka panjang berdasarkan mata uang adalah sebagai Musyarakah financing based on currencies is as follows:
berikut:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Rupiah Indonesia 62.571 73.786 70.871 Indonesian Rupiah
82
Page 369
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
28. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN 28. LONG-TERM MURABAHAH PAYABLES AND
MUSYARAKAH JANGKA PANJANG (Lanjutan) MUSYARAKAH FINANCING (Continued)
(a) Berikut ini adalah utang Murabahah jangka (a) The following were the long-term Murabahah
panjang: payables:
PT Bank BCA Syariah PT Bank BCA Syariah
Pada tanggal 29 Juni 2021, PT Bank BCA Syariah On June 29, 2021, PT Bank BCA Syariah (“BCA
(“BCA Syariah”) telah menyetujui untuk memberikan Syariah”) agreed to provide credit facility in form of
fasilitas kredit berupa fasilitas Pembiayaan Investasi Pembiayaan Investasi Murabahah-1 / PI MMQ-1
Murabahah-1 / PI MMQ-1 sebesar Rp70,0 miliar amounting to Rp70.0 billion and Pembiayaan
dan Pembiayaan Murabahah-2 / PI MMQ-2 sebesar Investasi Murabahah-2 / PI MMQ-2 amounting to
Rp50,0 miliar kepada Perusahaan untuk jangka Rp50.0 billion to the Company for a period of five (5)
waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan years. This facility is secured with certain machinery
mesin tertentu milik Perusahaan. owned by the Company.
Tidak ada persyaratan yang memuat pembatasan The terms of this facility contain no restrictions.
dalam fasilitas tersebut.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, saldo utang Murabahah dari BCA Syariah the outstanding balances of Murabahah payable
masing-masing sebesar USD3,7 juta, USD4,9 juta from BCA Syariah amounted to USD3.7 million,
dan USD6,7 juta. USD4.9 million and USD6.7 million, respectively.
(b) Berikut ini adalah pembiayaan Musyarakah jangka (b) The following were the long-term Musyarakah
panjang: financing:
PT Bank Syariah Indonesia Tbk PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Pada tanggal 10 Desember 2021, BSI setuju untuk On December 10, 2021, BSI agreed to provide the
memberikan fasilitas Pembiayaan Musyarakah Musyarakah Mutanaqisah facility amounting
Mutanaqisah sebesar Rp450,0 miliar kepada Rp450.0 billion to the Company for the period of
Perusahaan untuk jangka waktu enam puluh (60) sixty (60) months. This facility is secured by certain
bulan. Fasilitas ini dijamin dengan mesin-mesin machinery owned by the Company.
tertentu milik Perusahaan.
Pada tanggal 18 Desember 2023, BSI setuju untuk On December 18, 2023, BSI agreed to provide a
memberikan Fasilitas Musyarakah PDB-Restricted PDB-Restricted Musyarakah facility amounting at
sebesar Rp150,0 miliar kepada Perusahaan berlaku Rp150.0 billion to the Company valid until May 31,
sampai 31 Mei 2025. Fasilitas ini dijamin dengan 2025. This facility is secured by Company’s
mesin dan persediaan milik Perusahaan. machines and inventories.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, without
diantaranya tanpa pemberitahuan kepada bank, notification to the bank, it is not permitted to dissolve
tidak diperkenankan membubarkan Perusahaan, the Company, declare bankruptcy, merging, selling
mohon dinyatakan pailit, merger, dan melakukan or transferring most or all of the Company’s assets.
penjualan atau mengalihkan sebagian besar atau
seluruh aset Perusahaan.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, saldo pembiayaan Musyarakah dari BSI the outstanding balances of Musyarakah financing
masing-masing sebesar USD26,9 juta, USD31,6 from BSI amounted to USD26.9 million, USD31.6
juta dan USD25,7 juta. million and USD25.7 million, respectively.
83
Page 370
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
28. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN 28. LONG-TERM MURABAHAH PAYABLES AND
MUSYARAKAH JANGKA PANJANG (Lanjutan) MUSYARAKAH FINANCING (Continued)
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
Pada tanggal 27 Oktober 2021, PT Bank Panin On October 27, 2021, PT Bank Panin Dubai Syariah
Dubai Syariah Tbk (“Panin Dubai Syariah”) Tbk (“Panin Dubai Syariah”) agreed to provide the
menyetujui untuk memberikan fasilitas berupa Line Company with a Musyarakah Line Facility
Facility Musyarakah sebesar Rp100,0 miliar kepada amounting Rp100.0 billion. This facility is secured
Perusahaan. Fasilitas ini dijamin dengan mesin by certain machinery owned by the Company and is
tertentu milik Perusahaan dan berlaku sampai valid until October 27, 2025.
dengan tanggal 27 Oktober 2025.
Pada tanggal 24 Februari 2022, Panin Dubai On February 24, 2022, Panin Dubai Syariah agreed
Syariah menyetujui untuk memberikan fasilitas to provide the Company with Musyarakah Line
berupa Line Facility Musyarakah sebesar Facility of Rp100.0 billion. This facility is secured by
Rp100,0 miliar kepada Perusahaan. Fasilitas ini certain machines owned by the Company and is
dijamin dengan mesin tertentu milik Perusahaan valid until October 27, 2025.
dan berlaku sampai dengan tanggal 27 Oktober
2025.
Pada tanggal 30 November 2023, Panin Dubai On November 30, 2023, Panin Dubai Syariah
Syariah telah menyetujui untuk memberikan agreed to provide a Musyarakah Line Facility
Fasilitas Line Facility Musyarakah sebesar Rp70,0 amounting to Rp70.0 billion valid until October 27,
miliar berlaku sampai 27 Oktober 2025. Fasilitas ini 2025. This facility is secured by certain assets in the
dijamin dengan aset tertentu berupa mesin. form of machine.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others,
diantaranya menarik kembali modal yang telah withdrawing paid-in capital, dissolving or liquidating
disetor, melakukan pembubaran atau likuidasi, the Company, requesting bankruptcy or PKPU.
mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit
atau PKPU.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, saldo pembiayaan Musyarakah dari Panin the outstanding balance of Musyarakah financing
Dubai Syariah masing-masing sebesar USD16,4 from Panin Dubai Syariah amounted to USD16.4
juta, USD17,5 juta dan USD12,7 juta. million, USD17.5 million and USD12.7 million,
respectively.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Perusahaan memiliki fasilitas Al-Musyarakah dari The Company has Al-Musyarakah facility from
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (“Bank PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (“Bank
Muamalat”) sebesar Rp130,0 miliar. Fasilitas ini Muamalat”) amounting to Rp130.0 billion. This
dijamin dengan mesin tertentu dan persediaan facility is secured by certain machinery and
barang milik Perusahaan. Fasilitas ini telah inventories of the Company. This facility has been
diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Maret extended until March 31, 2025.
2025.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, making
diantaranya melakukan investasi lain di luar usaha others investments outside the Company’s
Perusahaan, mengajukan permohonan pailit, business, applying for bankruptcy, carry out
melakukan pembubaran atau likuidasi. dissolution or liquidation.
84
Page 371
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
28. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN 28. LONG-TERM MURABAHAH PAYABLES AND
MUSYARAKAH JANGKA PANJANG (Lanjutan) MUSYARAKAH FINANCING (Continued)
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, saldo pembiayaan Musyarakah dari Bank the outstanding balance of Musyarakah financing
Muamalat masing-masing sebesar USD7,9 juta, from Bank Muamalat amounted to USD7.9 million,
USD8,4 juta dan USD8,3 juta. USD8.4 million and USD8.3 million, respectively.
PT Bank CIMB Niaga Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk
Pada tanggal 29 Juli 2019, CIMB Niaga setuju On July 29, 2019, CIMB Niaga agreed to provide
untuk memberikan fasilitas Pinjaman Investasi Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) Credit Investment
Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) kepada facility to the Company amounting to Rp500.0 billion
Perusahaan sebesar Rp500,0 miliar untuk jangka for a period of seventy two (72) months. The facility
waktu tujuh puluh dua (72) bulan. Fasilitas ini were secured by certain land rights, machinery
dijamin dengan hak atas tanah, mesin berikut along with its equipment and also a Corporate
peralatan tertentu milik perusahaan dan Jaminan Guarantee from Purinusa.
Perusahaan dari Purinusa.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include, among others, selling,
diantaranya menjual, mengalihkan atau renting, transferring, transferring most or all of the
memindahtangankan seluruh atau sebagian besar Company’s assets except in the context of carrying
kekayaan Perusahaan kecuali dalam rangka out normal business activities of the Company,
menjalankan usaha Perusahaan, mengadakan make changes to the purpose and business
perubahan atas maksud, tujuan dan kegiatan activities, carry out mergers, amalgamations,
usaha, melakukan penggabungan, peleburan, takeovers and separations.
pengambilalihan dan pemisahan.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, saldo pembiayaan Musyarakah dari CIMB the outstanding balances of Musyarakah financing
Niaga masing-masing sebesar USD7,6 juta, from CIMB Niaga amounted to USD7.6 million,
USD11,4 juta dan USD17,5 juta. USD11.4 million and USD17.5 million, respectively.
Persyaratan rasio utama dalam pinjaman bank The main ratio requirements for the Company and
Perusahaan dan Entitas Anak yaitu rasio lancar Subsidiaries' bank loans are a minimum current ratio of
minimum 1x, rasio cakupan utang minimum 1x dan rasio 1x, a minimum debt coverage ratio of 1x and a maximum
utang terhadap ekuitas maksimum 2x - 4x. debt to equity ratio of 2x - 4x.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, manajemen berkeyakinan telah memenuhi management believed it has fulfilled their obligations
kewajibannya sesuai dengan perjanjian pinjaman. under the credit facility.
Kisaran nisbah tahunan utang Murabahah dan Annual ratio rates of long-term Murabahah payables and
pembiayaan Musyarakah jangka panjang adalah sebagai Musyarakah as follows:
berikut:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Rupiah Indonesia 8,50% - 9,75% 8,00% - 9,75% 8,75% - 9,75% Indonesian Rupiah
29. PINJAMAN JANGKA PANJANG 29. LONG-TERM LOANS
Sesudah restrukturisasi, utang perusahaan menjadi After the effectiveness of the Company’s debt
efektif di tahun 2005, pinjaman jangka panjang restructuring in 2005, long-term loans were classified as
dibedakan antara utang pihak yang berpartisipasi dan participants and non-participants.
belum berpartisipasi.
85
Page 372
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
29. PINJAMAN JANGKA PANJANG (Lanjutan) 29. LONG-TERM LOANS (Continued)
Pada tanggal 17 Mei 2019, restrukturisasi utang Lontar On May 17, 2019, Lontar’s debt restructuring was
mengalami pembaharuan melalui penandatanganan amended by entering into Facility Agreement with the
Facility Agreement dengan para kreditur dan Madison creditors and Madison Pacific Pte. Ltd. as Administrative
Pacific Pte. Ltd. sebagai Agen Administrasi serta Agent and Fiscal Agency Agreement with Morrow Sodali
penandatanganan Fiscal Agency Agreement dengan Ltd. as fiscal agent and Madison Pacific Pte. Ltd. also as
Morrow Sodali Ltd. sebagai fiscal agent dan Madison administrative agent and the two agreements were
Pacific Pte. Ltd. juga sebagai agen administrasi yang effective on May 17, 2019 (“Effective Date”).
mana kedua perjanjian ini berlaku efektif sejak 17 Mei
2019 (“Tanggal Efektif”).
Berikut ini rincian pinjaman Perusahaan dan Lontar: The following are the details of the Company and Lontar
loans:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Pinjaman Perusahaan Company's Loans
Pihak yang berpartisipasi Participant
Tranche C 309.838 338.940 506.044 Tranche C
Pihak yang belum berpartisipasi 66.945 66.945 66.945 Non-participant
Subtotal 376.783 405.885 572.989 Subtotal
Pinjaman Lontar Lontar's Loans
Tranche B 1.584 2.218 29.575 Tranche B
Tranche C 12.781 34.934 84.550 Tranche C
Subtotal 14.365 37.152 114.125 Subtotal
Total pada nilai nominal 391.148 443.037 687.114 Total at nominal value
Penyesuaian neto atas penerapan Net adjustment on the adoption of
PSAK No. 109 (4.204) (3.156) 2.994 PSAK No. 109
Total pada biaya perolehan
diamortisasi 386.944 439.881 690.108 Total at amortized cost
Bagian yang jatuh tempo Current maturities
dalam waktu satu tahun (26.784) (26.642) (41.637) within one year
Bagian Jangka Panjang 360.160 413.239 648.471 Long-term Portion
Pada tanggal 12 Juni 2020 dan 16 Juli 2020, On June 12, 2020 and July 16, 2020, the Company and
Perusahaan dan Lontar melakukan penawaran terhadap Lontar have made an offering to the noteholders to
pemegang wesel bayar untuk menukarkan wesel bayar exchange the notes payable into bilateral loan and such
yang dimilikinya menjadi utang bilateral dan proses offer process have been completed on 10 July 2020 and
penawaran ini telah selesai masing-masing pada tanggal 4 August 2020. As the result of such process, the
10 Juli 2020 dan 4 Agustus 2020. Sebagai hasil dari Company and Lontar have entered into Facility
proses ini, Perusahaan dan Lontar masing-masing telah Agreements with several noteholders who have
menandatangani Facility Agreement dengan sejumlah exchanged its notes with bilateral loan.
pemegang wesel bayar yang bersedia menukarkan
wesel bayarnya menjadi utang bilateral.
86
Page 373
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
29. PINJAMAN JANGKA PANJANG (Lanjutan) 29. LONG-TERM LOANS (Continued)
a. Pinjaman Perusahaan a. The Company’s Loans
Pihak yang berpartisipasi Participants
Rincian saldo pinjaman jangka panjang adalah Detail of of long-term loans are as follows:
sebagai berikut:
30 Juni 2024 / June 30, 2024
Mata Uang (dalam Ribuan)/Currency (in Thousands)
Fasilitas USD Euro JPY Rp Facilities
Tranche C 265.177 14.736 3.910.147 74.774.082 Tranche C
31 Desember 2023 / December 31, 2023
Mata Uang (dalam Ribuan)/Currency (in Thousands)
Fasilitas USD Euro JPY Rp Facilities
Tranche C 286.051 15.899 4.218.801 80.676.492 Tranche C
31 Desember 2022 / December 31, 2022
Mata Uang (dalam Ribuan)/Currency (in Thousands)
Fasilitas USD Euro JPY Rp Facilities
Tranche C 427.849 20.675 6.649.638 123.945.771 Tranche C
Fasilitas Tranche A dan Tranche B memiliki tingkat Tranche A Facility and Tranche B Facility bear an
bunga tahunan sebagai berikut: annual interest rates as follows:
• Dari tanggal efektif hingga tiga (3) tahun setelah • From the effective date to the date three (3) years
tanggal efektif: after the effective date:
i. LIBOR tiga bulanan (untuk Dolar Amerika ` i. Three-month LIBOR (for United States Dollar),
Serikat), EURIBOR (untuk Euro Eropa), TIBOR EURIBOR (for European Euro), TIBOR (for
(untuk Yen Jepang), dimana setiap kasus Japanese Yen), where in each case plus 1%
ditambah 1% per tahun (batas maksimum 6%); per annum (capped at 6%); and
dan
ii. Tiga bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah ii. Three-month BI Rate (for Indonesian Rupiah)
Indonesia) ditambah 1% per tahun (batas plus 1% per annum (capped at 14%).
maksimum 14%).
• Tiga (3) tahun hingga lima (5) tahun setelah • From the date three (3) years to five (5) years
tanggal efektif: after the effective date:
i. LIBOR tiga bulanan (untuk Dolar Amerika i. Three-month LIBOR (for United States Dollar),
Serikat), EURIBOR (untuk Euro Eropa) dan EURIBOR (for European Euro) and TIBOR (for
TIBOR (untuk Yen Jepang), dimana setiap Japanese Yen), where in each case plus 2%
kasus ditambah 2% per tahun (tidak ada batas per annum (no cap); and
maksimum); dan
ii. Tiga bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah ii. Three-month BI Rate (for Indonesian Rupiah)
Indonesia) ditambah 2% per tahun (tidak ada plus 2% per annum (no cap).
batas maksimum).
• Dari dan sesudah lima (5) tahun setelah tanggal • From and after the date five (5) years after the
efektif: effective date:
i. LIBOR tiga bulanan (untuk Dolar Amerika i. Three-month LIBOR (for United States Dollar),
Serikat), EURIBOR (untuk Euro Eropa) dan EURIBOR (for European Euro) and TIBOR (for
TIBOR (untuk Yen Jepang), dimana setiap Japanese Yen), where in each case plus 3%
kasus ditambah 3% per tahun (tidak ada batas per annum (no cap); and
maksimum); dan
87
Page 374
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
29. PINJAMAN JANGKA PANJANG (Lanjutan) 29. LONG-TERM LOANS (Continued)
ii. Tiga bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah ii. Three-month BI Rate (for Indonesian Rupiah)
Indonesia) ditambah 3% per tahun (tidak ada plus 3% per annum (no cap).
batas maksimum).
Fasilitas Tranche C memiliki tingkat bunga tahunan Tranche C Facility bear an annual interest rate as
sebagai berikut: follows:
• Dari tanggal efektif hingga seluruh Wesel • From the effective date until all Tranche A Notes,
Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche A Debt, Tranche B Notes, Tranche B
Tranche B, Pinjaman Tranche B dan pendanaan Debt and refinancing debt are repaid in full, no
kembali utang telah dibayar seluruhnya, tidak ada interest will accrue. However, a restructuring fee
bunga yang diakui. Tetapi biaya restrukturisasi will be accrued and capitalized on the dates falling
diakui dan dikapitalisasi pada tahun ke sembilan nine (9) years and fifteen (15) years after the
(9) dan tahun ke lima belas (15) sesudah tanggal effective date;
efektif;
• Setelah tanggal dimana semua Wesel Tranche A, • After the date on which all Tranche A Notes,
Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B, Pinjaman Tranche A Debt, Tranche B Notes, Tranche B
Tranche B, dan pendanaan kembali utang telah Debt and refinancing debt are repaid in full, bear a
dibayar penuh, dikenakan tarif tetap 2% per fixed rate of 2% per annum; and
tahun; dan
• Jika tanggal jatuh tempo akhir diperpanjang • If the final maturity date of the Tranche C Facility
sesuai dengan prasyarat Fasilitas Tranche C, is extended in accordance with their terms,
LIBOR tiga bulanan (untuk Dolar Amerika Serikat), three-month LIBOR (for United States Dollar),
EURIBOR (untuk Euro Eropa), TIBOR (untuk Yen EURIBOR (for European Euro), TIBOR (for
Jepang) dan bunga BI Rate (untuk Rupiah Japanese Yen) and BI Rate (for Indonesian
Indonesia), dimana setiap kasusnya ditambah 1% Rupiah), where in each case plus 1% per annum.
per tahun.
Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang In accordance with the Company’s debt restructuring
perusahaan, kapitalisasi biaya restrukturisasi untuk agreement, capitalization of the restructuring fee for
tahun ke-9 dan ke-15 setelah tanggal efektif telah the 9th year and the 15th year after the effective date
dilakukan masing-masing pada tahun 2014 dan 2020. was applied in year 2014 and 2020, respectively.
Fasilitas Tranche A, Fasilitas Tranche B dan The Tranche A Facility, Tranche B Facility and
Fasilitas Tranche C akan dikenakan tingkat bunga Tranche C Facility are subject to the same interest
maksimum yang sama dengan Wesel Tranche A, amount cap as the Tranche A Notes, the Tranche B
Wesel Tranche B dan Wesel Tranche C. Notes and the Tranche C Notes.
Fasilitas Tranche A jatuh tempo pada bulan The Tranche A Facility have a stated maturity date in
April 2019 dan memiliki jadwal yang sama dengan April 2019 and shares the same terms as the
Wesel Tranche A. Tranche A Notes.
Fasilitas Tranche B jatuh tempo pada bulan The Tranche B Facility have a stated maturity date in
April 2022 dan memiliki jadwal yang sama dengan April 2022 and shares the same terms as the
Wesel Tranche B. Tranche B Notes.
Fasilitas Tranche C jatuh tempo pada bulan The Tranche C Facility have a stated maturity date in
April 2029 (dapat diperpanjang sampai tahun 2031) April 2029 (subject to extension up to 2031) and
dan memiliki jadwal yang sama dengan Wesel shares the same terms as the Tranche C Notes.
Tranche C.
Pada tanggal 3 November 2020, Perusahaan On November 3, 2020, the Company has made an
mengajukan penawaran kepada kreditur MLCA agar offering to the MLCA creditor to exchange the MLCA
menukarkan utang MLCA menjadi dalam bentuk debt into the form of bilateral loan. The offering
utang bilateral. Proses penawaran ini telah selesai process has been completed on November 20, 2020
pada tanggal 20 November 2020 dan para kreditur and the participating creditors have executed the
yang berpartisipasi telah menandatangani Facility Bilateral Facility Agreement with the Company which
Agreement Bilateral dengan Perusahaan yang has the same payment schedule, maturity date and
mempunyai jadwal pembayaran, tanggal jatuh tempo interest rate as the MLCA debt.
dan ketentuan bunga yang sama dengan utang
MLCA.
88
Page 375
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
29. PINJAMAN JANGKA PANJANG (Lanjutan) 29. LONG-TERM LOANS (Continued)
Pihak yang belum berpartisipasi Non-participants
Kesepakatan atas saldo utang kepada pihak yang The resolution on the outstanding indebtness to
belum berpartisipasi dalam restrukturisasi utang creditors who did not participate in the debt
sangat tergantung dari penilaian lebih lanjut oleh restructuring are subject to further review by the
Perusahaan, dimana penyelesaiannya tergantung Company, where as successful completion of the
dari proses verifikasi saldo pinjaman (proof of debt) relevant proof of debts process and/or fulfillment of all
dan/atau pemenuhan semua persyaratan yang relevant requirements under the Company’s debt
berhubungan dengan perjanjian restrukturisasi utang restructuring agreement.
Perusahaan.
b. Pinjaman Lontar b. Lontar’s Loans
Sesuai dengan Facility Agreement tertanggal 17 Mei In accordance with the Facility Agreement dated
2019, pinjaman jangka panjang terbagi dalam fasilitas May 17, 2019, the long term loans are divided into
Tranche A, Tranche B dan Tranche C masing-masing Tranche A, Tranche B and Tranche C facilities
jatuh tempo tanggal 28 Februari 2021, 31 Agustus with stated maturity dates on February 28, 2021,
2025 dan 31 Agustus 2035. August 31, 2025 and August 31, 2035, respectively.
Fasilitas Tranche A dan Tranche B memiliki tingkat Tranche A Facility and Tranche B Facility bear an
bunga tahunan sebagai berikut: annual interest rates as follows:
• Dari tanggal efektif hingga tiga (3) tahun setelah • From the effective date to the date falling three
tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan ditambah 2% (3) years after the effective date: Three-month
per tahun; LIBOR plus 2% per annum;
• Setelah tiga (3) tahun dari tanggal efektif: LIBOR • After the date falling three (3) years after the
tiga bulanan ditambah 3% per tahun; dan effective date: Three-month LIBOR plus 3% per
annum; and
Fasilitas Tranche C memiliki tingkat bunga tahunan Tranche C Facility bears an annual interest rate at
sebesar 2,5% per tahun. 2.5% per annum.
Pokok pinjaman dan bunga dibayar secara tiga (3) Principal and interest are paid quarterly in arrear on
bulanan pada hari kerja terakhir di bulan Februari, the last business day in February, May, August and
Mei, Agustus dan November setiap tahunnya, dimulai November of each year, commencing in May 2019.
pada bulan Mei 2019.
Tidak ada persyaratan penting termasuk pembatasan There are no important requirement including
rasio keuangan beserta pemenuhannya dalam financial ratio restriction and their fulfillment on long-
pinjaman jangka panjang. term loans.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, manajemen berkeyakinan telah memenuhi management believed it has fulfilled its obligations
kewajibannya sesuai dengan perjanjian restrukturisasi under the debt restructuring agreement.
utang.
30. WESEL BAYAR 30. NOTES PAYABLE
Wesel bayar merupakan bagian dari utang Perusahaan Notes payable are part of the Company and Lontar’s
dan Lontar yang telah direstrukturisasi. Rincian wesel restructured liabilities. The detail of the restructured notes
yang direstrukturisasi adalah sebagai berikut: payable is as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Wesel Bayar Perusahaan Company's Notes
Pihak yang berpartisipasi Participants
Secured Company Global Notes 2.043 2.204 2.447 Secured Company Global Notes
Pihak yang belum berpartisipasi 10.457 10.457 10.457 Non-participants
Subtotal 12.500 12.661 12.904 Subtotal
89
Page 376
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
30. WESEL BAYAR (Lanjutan) 30. NOTES PAYABLE (Continued)
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Wesel Bayar Lontar Lontar's Notes
Global Notes 275 300 350 Global Notes
Total pada nilai nominal 12.775 12.961 13.254 Total at nominal value
Penyesuaian bersih atas penerapan Net adjustment on the
PSAK No. 109 (61) (54) (12) implementation of PSAK No. 109
Total pada biaya perolehan
diamortisasi 12.714 12.907 13.242 Total at amortized cost
Bagian yang jatuh tempo dalam Current maturities
waktu satu tahun (193) (188) (143) within one year
Bagian Jangka Panjang 12.521 12.719 13.099 Long-term Portion
a. Wesel Bayar Perusahaan a. The Company’s Notes Payable
Pihak yang berpartisipasi Participants
Wesel Tranche A Tranche A Notes
Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang, In line with the debt restructuring agreement, the
Perusahaan menerbitkan USD7,7 juta Secured Company issued USD7.7 million Secured Company
Company Global Notes dan Pindo Deli Finance B.V. Global Notes and Pindo Deli Finance B.V. (“PDFBV”)
(“PDFBV”), menerbitkan USD96,2 juta Guaranteed issued USD96.2 million Guaranteed Secured Global
Secured Global Notes (keduanya disebut dengan Notes (together with the “Tranche A Notes”).
“Wesel Tranche A”). Namun pada tanggal 25 Juni However, on June 25, 2014, Notes issued by PDFBV
2014, Wesel yang diterbitkan oleh PDFBV were exchanged with the Notes issued by the
ditukarkan dengan Wesel yang diterbitkan oleh Company under the same terms and conditions and
Perusahaan dengan syarat dan ketentuan yang therefore the Notes issued by PDFBV were no longer
sama sehingga Wesel yang diterbitkan oleh PDFBV valid. The Tranche A Notes have a stated maturity
sudah tidak berlaku lagi. Wesel Tranche A akan date on April 2019, unless redeemed, purchased or
jatuh tempo pada bulan April 2019, kecuali dilunasi, cancelled prior to the maturity date.
dibeli atau dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo.
Wesel Tranche A ini memiliki tingkat bunga tahunan These Tranche A Notes bear an annual interest rates
sebagai berikut: as follows:
• dari tanggal efektif hingga tiga (3) tahun setelah • from date to three (3) years after the effective date
tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan (untuk three-month LIBOR (for United States Dollar) plus
Dolar Amerika Serikat) ditambah 1% per tahun 1% per annum (capped at 6%);
(batas maksimum mencapai 6%);
• dari tiga (3) tahun hingga lima (5) tahun setelah • from the date three (3) years after the effective
tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan (untuk date to the date five (5) years after the effective
Dolar Amerika Serikat) ditambah 2% per tahun date: three-month LIBOR (for United States
(tidak ada batas maksimum); dan Dollar) plus 2% per annum (no cap); and
• dari dan setelah lima (5) tahun dari tanggal efektif: • from and after the date five (5) years after the
LIBOR tiga bulanan (untuk Dolar Amerika Serikat) effective date: three-month LIBOR (for United
ditambah 3% per tahun (tidak ada batas States Dollar) plus 3% per annum (no cap).
maksimum).
90
Page 377
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
30. WESEL BAYAR (Lanjutan) 30. NOTES PAYABLE (Continued)
Ketentuan terhadap jumlah batas maksimum bunga The provisions of the maximum interest amount were
adalah sebagai berikut: as follows:
• setiap bulan dimana Wesel Tranche A atau • for any month in which any Tranche A Notes or
Pinjaman Tranche A masih terutang, total seluruh Tranche A Debt remain outstanding, the
utang bunga terhadap Wesel Tranche A, aggregate amount of interest payable in respect to
Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B dan the Tranche A Notes, Tranche A Debt, Tranche B
Pinjaman Tranche B yang masih terutang dibatasi Notes and Tranche B Debt outstanding balance is
maksimum 50% dari total Monthly Mandatory Debt capped at 50% of the Monthly Mandatory Debt
Services (“MMDS”) untuk bulan tersebut; dan Services (“MMDS”) amount for that month; and
• untuk setiap bulan setelah seluruh Wesel Tranche • for any month after all Tranche A Notes and
A dan Pinjaman Tranche A dilunasi, total seluruh Tranche A Debt have been repaid, the aggregate
utang bunga terhadap Wesel Tranche B dan amount of interest payable in respect to the
Pinjaman Tranche B yang masih terutang dan Tranche B Notes and Tranche B Debt outstanding
jika memungkinkan, Wesel Tranche C dan and, if applicable, Tranche C Notes and Tranche
Pinjaman Tranche C yang masih terutang dibatasi C Debt outstanding is capped at 33% of the
maksimum 33% dari jumlah MMDS bulan MMDS amount for that month.
tersebut.
Bunga dibayar secara tiga (3) bulanan pada hari Interest is paid quarterly in arrears on the last
terakhir hari kerja di bulan Januari, April, Juli dan business day in January, April, July and October of
Oktober setiap tahunnya, dimulai pada bulan Juli each year, commencing in July 2005. Based on
2005. Berdasarkan CAL X, pembayaran pokok CAL X, payment of principal is made quarterly.
pinjaman dilakukan setiap 3 bulan.
Wesel Tranche B Tranche B Notes
Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang, In line with the debt restructuring agreement, the
Perusahaan menerbitkan Secured Company Global Company issued USD20.0 million Secured Company
Notes sebesar USD20,0 juta dan PDFBV Global Notes and PDFBV issued USD250.2 million
menerbitkan Guaranteed Secured Global Notes Guaranteed Secured Global Notes (together with the
sebesar USD250,2 juta (keduanya disebut “Wesel “Tranche B Notes”). However, on June 25, 2014,
Tranche B”). Pada tanggal 25 Juni 2014, Wesel Notes issued by PDFBV were exchanged with the
yang diterbitkan oleh PDFBV kemudian telah Notes issued by the Company under the same terms
ditukarkan dengan Wesel yang diterbitkan oleh and conditions and therefore the Notes issued by
Perusahaan dengan syarat dan ketentuan yang PDFBV were no longer valid. The Tranche B Notes
sama sehingga Wesel yang diterbitkan oleh PDFBV have a stated maturity date on April 2022, unless
sudah tidak berlaku lagi. Wesel Tranche B akan redeemed, purchased, or cancelled prior to the
jatuh tempo pada bulan April 2022, kecuali dilunasi, maturity date or refinanced in accordance with their
dibeli atau dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo terms. The Tranche B Notes share the same terms
atau dilakukan pendanaan kembali sesuai prasyarat and annual interest rate as the Tranche A Notes.
dalam perjanjian. Prasyarat dan ketentuan tingkat
bunga tahunan Wesel Tranche B sama dengan
Wesel Tranche A.
91
Page 378
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
30. WESEL BAYAR (Lanjutan) 30. NOTES PAYABLE (Continued)
Wesel Tranche C Tranche C Notes
Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang, In line with the debt restructuring agreement, the
Perusahaan menerbitkan USD41,6 juta Secured Company issued USD41.6 million Secured Company
Company Global Notes dan PDFBV menerbitkan Global Notes and PDFBV issued USD508.5 million
USD508,5 juta Guaranteed Secured Global Notes Guaranteed Secured Global Notes (together with the
(keduanya disebut “Wesel Tranche C”). Namun pada “Tranche C Notes”). However, on June 25, 2014,
tanggal 25 Juni 2014, Wesel yang diterbitkan oleh Notes issued by PDFBV were then exchanged with
PDFBV kemudian telah ditukarkan dengan Wesel the Notes issued by the Company under the same
yang diterbitkan oleh Perusahaan dengan syarat terms and conditions and therefore the Notes issued
dan ketentuan yang sama sehingga Wesel yang by PDFBV were no longer valid. The Tranche C
diterbitkan oleh PDFBV sudah tidak berlaku lagi. Notes have a stated maturity date on April 2029
Wesel Tranche C akan jatuh tempo pada bulan April (subject to extension to 2031), unless redeemed,
2029 (dapat diperpanjang hingga 2031), kecuali purchased or cancelled prior to the maturity date in
dilunasi, dibeli atau dibatalkan sebelum tanggal jatuh accordance with their terms. Tranche C Notes share
tempo atau dilakukan pendanaan kembali sesuai the same terms as the Tranche A Notes and Tranche
prasyarat dalam perjanjian. Prasyarat Wesel B Notes, except Tranche C Notes bear annual
Tranche C sama dengan Wesel Tranche A dan interest rates as follows:
Wesel Tranche B, kecuali Wesel Tranche C memiliki
tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
• dari tanggal efektif hingga semua Wesel Tranche • from the effective date until all Tranche A Notes,
A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B, Tranche A Debt, Tranche B Notes, Tranche B
Pinjaman Tranche B dan pendanaan kembali Debt and refinancing debt are repaid in full, no
pinjaman telah dibayar semuanya, tidak ada interest will accrue. However, a restructuring fee
bunga yang harus diakui. Tetapi, biaya will be accrued and capitalized on the dates falling
restrukturisasi diakui dan dikapitalisasi pada tahun nine (9) years and fifteen (15) years after the
ke sembilan (9) dan tahun ke lima belas (15) effective date;
setelah tanggal efektif;
• setelah tanggal dimana semua Wesel Tranche A, • after the date on which all Tranche A Notes,
Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B, Pinjaman Tranche A Debt, Tranche B Notes, Tranche B
Tranche B dan pendanaan kembali pinjaman telah Debt and refinancing debt are repaid in full,
dibayar penuh, dikenakan tarif tetap 2% per a fixed rate of 2% per annum; and
tahun; dan
• jika tanggal jatuh tempo diperpanjang sesuai • if the final maturity date is extended in
dengan prasyarat Wesel Tranche C, LIBOR tiga accordance with the terms of the Tranche C
(3) bulanan ditambah 1% per tahun, tetapi dapat Notes, three (3) month LIBOR plus 1% per
dikenakan tingkat bunga maksimum yang sama annum, but subject to the same interest amount
dengan Wesel Tranche A dan Wesel Tranche B. limit as the Tranche A Notes and the Tranche B
Notes.
Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang, In accordance with the debt restructuring agreement,
kapitalisasi biaya restrukturisasi untuk tahun ke-9 capitalization of the restructuring fee for the 9th year
dan ke-15 setelah tanggal efektif telah dilakukan and the 15th year after the effective date was applied
masing-masing pada tahun 2014 dan 2020. in year 2014 and 2020, respectively.
Pihak yang belum berpartisipasi Non-Participants
Kesepakatan atas saldo utang kepada pihak yang The resolution on the outstanding indebtness to
belum berpartisipasi dalam restrukturisasi utang creditors who did not participate in the debt
sangat tergantung dari penilaian lebih lanjut oleh restructuring are subject to further review by the
Perusahaan, dimana penyelesaiannya tergantung Company and/or successful completion of the
dari proses verifikasi saldo pinjaman (proof of debts) relevant proof of debts process and/or fulfillment of all
dan/atau pemenuhan semua persyaratan yang relevant requirements under the debt restructuring
berhubungan sebagaimana diatur dalam perjanjian agreement.
restrukturisasi utang Perusahaan.
92
Page 379
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
30. WESEL BAYAR (Lanjutan) 30. NOTES PAYABLE (Continued)
b. Wesel Bayar Lontar b. Lontar’s Notes Payable
Sesuai dengan Fiscal Agency Agreement In accordance with the Fiscal Agency Agreement
tertanggal 17 Mei 2019, Lontar menerbitkan dated on May 17, 2019, the Company issued
USD51,7 juta Tranche A Global Notes (“Tranche A USD51.7 million Tranche A Global Notes (“Tranche A
Notes”), USD102,9 juta Tranche B Global Notes Notes”), USD102.9 million Tranche B Global Notes
(“Tranche B Notes”), dan USD98,5 juta Tranche C (“Tranche B Notes”), USD98.5 million Tranche C
Global Notes (“Tranche C Notes”). Global Notes (“Tranche C Notes”).
Pokok pinjaman dan bunga dibayar secara tiga (3) Principal and interest are paid quarterly in arrears on
bulanan pada hari kerja terakhir di bulan Februari, the last business day in February, May, August and
Mei, Agustus dan November setiap tahunnya, November of each year, commencing in May 2019.
dimulai pada bulan Mei 2019.
Tranche A Global Notes Tranche A Global Notes
Tranche A Notes akan jatuh tempo pada tanggal The maturity date of the Tranche A Notes will be on
28 Februari 2021, kecuali dilunasi, dibeli atau February 28, 2021 unless redeemed, purchased or
dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo. cancelled prior to the maturity date.
Wesel Tranche A memiliki tingkat bunga tahunan Tranche A Notes bear an annual interest rates as
sebagai berikut: follows:
• Dari tanggal efektif sampai dengan tiga (3) tahun • From the effective date to the date falling three (3)
setelah tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan years after the effective date: three-month LIBOR
ditambah 2% per tahun; plus 2% per annum;
• Setelah tiga (3) tahun dari tanggal efektif: LIBOR • After three (3) years from the effective date: three-
tiga bulanan ditambah 3% per tahun. month LIBOR plus 3% per annum.
Tranche B Global Notes Tranche B Global Notes
Tranche B Notes akan jatuh tempo pada tanggal The maturity date of the Tranche B Notes will be on
31 Agustus 2025, kecuali dilunasi, dibeli atau August 31, 2025 unless redeemed, purchased, or
dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo. Tranche B cancelled prior to the maturity date. The Tranche B
Notes memiliki ketentuan dan tingkat bunga yang Notes share the same term and interest rate as
sama seperti Tranche A Notes. Tranche A Notes.
Tranche C Global Notes Tranche C Global Notes
Tranche C Notes akan jatuh tempo pada tanggal The maturity date of the Tranche C Notes shall be on
31 Agustus 2035, kecuali dilunasi, dibeli atau August 31, 2035 unless redeemed, purchased or
dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo. Ketentuan canceled prior to the maturity date. Tranche C Notes
Tranche C Notes sama dengan Tranche A dan share the same terms as the Tranche A Notes and
Tranche B Notes, kecuali Notes Tranche C memiliki Tranche B Notes, except that Tranche C Notes bears
tingkat bunga tahunan sebesar 2,5% per tahun. annual interest rate at 2.5% per annum.
93
Page 380
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
30. WESEL BAYAR (Lanjutan) 30. NOTES PAYABLE (Continued)
Pada tanggal 12 Juni 2020 dan 16 Juli 2020, On June 12, 2020 and July 16, 2020, the Company and
Perusahaan dan Lontar melakukan penawaran terhadap Lontar has made an offering to the noteholder to
pemegang wesel bayar untuk menukarkan wesel bayar exchange the notes payable into bilateral loan, such offer
yang dimilikinya menjadi utang bilateral, penawaran ini has been made by the Company and Lontar through the
dilakukan melalui pengadaan Exchange Offer Exchange Offer Memorandum which was distributed by
Memorandum yang diajukan oleh Perusahaan dan the Company to the noteholder through Clearing System
Lontar kepada para pemegang wesel bayar melalui and Euroclear. On July 10, 2020 and August 4, 2020, The
Clearing System dan Euroclear. Pada tanggal 10 Juli Exchange Offer process has been completed and
2020 dan 4 Agustus 2020, proses Exchange Offer majority of the noteholder has participated in the process
Perusahaan dan Lontar telah selesai dilakukan dan and has executed the bilateral Facility Agreement with
sebagian besar pemegang wesel bayar berpartisipasi the Company and Lontar, which has the same payment
dalam proses ini dan menandatangani Facility schedule, maturity date and interest rate as the exchange
Agreement Bilateral dengan Perusahaan dan Lontar notes.
yang mempunyai jadwal pembayaran, tanggal jatuh
tempo dan ketentuan bunga yang sama seperti wesel
bayar yang ditukarkan.
Tidak ada persyaratan penting termasuk pembatasan There are no important requirement including financial
rasio keuangan beserta pemenuhannya dalam wesel ratio restriction and their fulfillment on notes payable.
bayar.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, manajemen berkeyakinan telah memenuhi management believed it has fulfilled its obligations under
kewajibannya sesuai dengan perjanjian restrukturisasi the debt restructuring agreement.
utang.
31. UTANG OBLIGASI 31. BONDS PAYABLE
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Utang obligasi 869.827 702.336 478.159 Bonds payable
Bagian yang akan jatuh tempo Current maturities
dalam waktu satu tahun (255.327) (35.562) (94.417) within one year
Bagian Jangka Panjang 614.500 666.774 383.742 Long-Term Portion
Pada tanggal 25 Agustus 2022, Lontar menerbitkan 2nd On August 25, 2022, Lontar issued the 2nd
non-guaranteed bonds PT Lontar Papyrus Pulp & Paper non-guaranteed bonds of PT Lontar Papyrus Pulp &
Industry sebesar USD30,0 juta dengan jangka waktu dua Paper Industry amounting to USD30.0 million for the
(2) tahun. Lontar menunjuk Shinhan Investment period of two (2) years. Lontar appoints Shinhan
Corporation (“Shinhan”) sebagai lead manager. Investment Corporation (“Shinhan”) as lead manager.
94
Page 381
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
31. UTANG OBLIGASI (Lanjutan) 31. BONDS PAYABLE (Continued)
Pada tanggal 12 Januari 2022, Lontar memperoleh On January 12, 2022, Lontar obtained as effective notice
pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) from Otoritas Jasa Keuangan (OJK) by Notification of
berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Effective Statement Letter No. S-2/D.04/2022 for its
Pendaftaran No. S-2/D.04/2022 untuk melakukan Continuous Public Offering of Lontar's Bond I Lontar
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan Papyrus Pulp & Paper Industry Phase I Year 2021
I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun (“Bond Public Offer I Phase I”) with principal Series A
2021 (“Penawaran Umum I Tahap I") dengan jumlah amounting to Rp0.2 trillion, Series B amounting to Rp0.9
pokok Seri A sebesar Rp0,2 triliun, Seri B sebesar Rp0,9 trillion, and Series C amounting to Rp0.4 trillion. On
triliun, dan Seri C sebesar Rp0,4 triliun. Pada tanggal 1 February 1, 2023, Lontar has made a payment of
Februari 2023, Lontar telah melakukan pembayaran atas Continuous Public Offering of Lontar's Bond I Phase I
Obligasi Berkelanjutan Lontar I Tahap I seri A sebesar series A amounting to Rp0.2 trillion.
Rp0,2 triliun.
Investor dalam Penawaran Umum I Tahap I diwakili oleh The interest of investors in the Bond Public Offer I Phase
PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali amanat. Adapun I are represented by PT Bank KB Bukopin Tbk as
hubungan antara Lontar dan wali amanat adalah trustee. The relationship between Lontar and the trustee
hubungan antara bank dan nasabah. is the relationship between the bank and its customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum I Tahap I, Lontar To conduct the Bond Public Offer I Phase I, Lontar
juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari received a rating result from PT Pemeringkat Efek
PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”) dengan Indonesia ("Pefindo") with idA (“single A”).
peringkat idA ("single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum I Tahap I The fund obtained from fhe Bond Public Offer I Phase I
setelah dikurangi dengan biaya emisi akan digunakan after deducted by the emission cost, will be used for the
untuk pembayaran utang Lontar berupa percepatan payment of the Lontar’s debts in the form of accelareted
pelunasan sebagian Medium-Term Notes, angsuran partial repayment of Medium-Term Notes. Installment of
pokok pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja. loan principal and/or interest and for working capital.
Persyaratan dalam Penawaran Umum I Tahap I tersebut The terms of the Bond Public Offer I Phase I contain
memuat pembatasan terhadap Lontar termasuk restrictions on Lontar which incIude conducting changes
diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha on main business activity, reducing authorized and paid
utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan up capitaI and entering into merger, consolidation,
mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi acquisition with other companies which caused Lontar to
dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya dissolve.
Lontar.
Pada tanggal 22 April 2022, Lontar menerbitkan Obligasi On April 22, 2022, Lontar issued Lontar’s Continuous
Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Bond I Lontar Papyrus Pulp & Paper industry Phase II
Tahap II Tahun 2022 (“Penawaran Umum I Tahap II”) Year 2022 (”Bond Public Offer I Phase II“), with principal
dengan jumlah pokok Seri A sebesar Rp0,5 triliun, Seri B series A amounting to Rp0.5 trillion, Series B amounting
sebesar Rp1,4 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,6 triliun. to Rp1.4 triIIion, and Series C amounting to Rp0.6 trillion.
Pada tanggal 12 April 2023, Lontar telah melakukan On April 12, 2023, Lontar has made a payment of
pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan Lontar I Tahap Continuous Public Offering of Lontar's Bond I Phase II
II seri A sebesar Rp0,5 triliun. series A amounting to Rp0.5 trillion.
Investor dalam Penawaran Umum I Tahap II diwakili oleh The interest of investors in the Bond Public Offer I Phase
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan II represented by PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan Barat dan Banten Tbk as trustee. The relationship
antara Lontar dan wali amanat adalah hubungan antara between the Lontar and the trustee is the relationship
bank dan nasabah. between the bank and its customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum I Tahap II, Lontar To conduct the Bond Public Offer I Phase II, Lontar also
juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari Pefindo received a rating result from Pefindo with idA (“single A”).
dengan peringkat idA ("single A”).
95
Page 382
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
31. UTANG OBLIGASI (Lanjutan) 31. BONDS PAYABLE (Continued)
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum I Tahap II The fund obtained from the Bond Public Offer I Phase II,
setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk after deducted by the emission cost, will be used for the
pembayaran utang Lontar berupa pembayaran pokok payment of the Lontar's debts in the form of payment of
pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga dan loan principal, installment of loan principal and/or interest
modal kerja. and for working capital.
Persyaratan dalam Penawaran Umum I Tahap II tersebut The terms of that Bond Public Offer I Phase II contain
memuat pembatasan terhadap Lontar termasuk restrictions on Lontar which include conducting changes
diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha on main business activity, reducing authorized and paid
utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan up capital and entering into merger, consolidation,
mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi acquisition with other companies which caused Lontar to
dengan perusahaan Iain yang menyebabkan bubarnya dissolve.
Lontar.
Pada tanggal 30 Juni 2022, Perusahaan memperoleh On June 30, 2022, the Company obtained an effective
pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) notice from Otoritas Jasa Keuangan (OJK) by
berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Notification of Effective Statement Letter No. S-
Pendaftaran No. S-116/D.04/2022 untuk melakukan 116/D.04/2022 for its Public Offering of Company’s Bond
Penawaran Umum Obligasi II Pindo Deli Pulp And Paper II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Year 2022 (“Bond”)
Mills Tahun 2022 (”Obligasi”) dengan jumlah pokok Seri with principal Series A amounting to Rp0.5 trillion, Series
A sebesar Rp0,5 triliun, Seri B sebesar Rp1,1 triliun dan B amounting to Rp1.1 trillion, and Series C amounting to
Seri C sebesar Rp0,4 triliun. Pada tanggal 21 Juli 2023, Rp0.4 trillion. On July 21, 2023, the Company has made
Perusahaan telah melakukan pembayaran atas Obligasi a payment of Bond Public Offering II Pindo Deli series A
II Pindo Deli seri A sebesar Rp0,5 triliun. amounting to Rp0.5 trillion.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi II diwakili The interest of investors in the Bond Public Offer II are
oleh PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali amanat. represented by PT Bank KB Bukopin Tbk as trustee. The
Adapun hubungan antara Perusahaan dan wali amanat relationship between the Company and the trustee is the
adalah hubungan antara bank dan nasabah. relationship between the bank and its customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi II, To conduct the Bond Public Offer II, the Company also
Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan received a rating result from Pefindo with idA (”single A”).
dari Pefindo dengan peringkat idA ("single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi II The fund obtained from fhe Bond Public Offer II, after
setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait akan deducted by the emission cost, will be used to pay the
digunakan untuk pembayaran utang Perusahaan kepada Company's debts to unaffiliated creditors in the form of
kreditur yang tidak terafiliasi berupa pokok pinjaman, loan principal, principal installments and/or interest and
angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga dan untuk for working capital.
modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi II The terms of the Bond Public Offer II contain restrictions
tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan on the Company which include conducting changes on
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang main business activity, reducing authorized and paid up
usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal capital and entering into merger, consolidation,
disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, acquisition with other companies which caused the
akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan Company to dissolve.
bubarnya Perusahaan.
96
Page 383
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
31. UTANG OBLIGASI (Lanjutan) 31. BONDS PAYABLE (Continued)
Pada tanggal 1 September 2022, Lontar menerbitkan On September 1, 2022, Lontar issued Lontar's
Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Continuous Bond I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Industry Tahap III Tahun 2022 (Penawaran Umum I Phase III Year 2022 (Bond Public Offer I Phase III), with
Tahap III) dengan jumlah pokok Seri A sebesar Rp0,3 principal Series A amounting to Rp0.3 trillion, Series B
triliun, Seri B sebesar Rp0,7 triliun, dan Seri C sebesar amounting to Rp0.7 trillion and Series C amounting to
Rp0,1 triliun. Pada tanggal 4 September 2023, Lontar Rp0.1 trillion. On September 4, 2023, Lontar has made a
telah melakukan pembayaran atas Obligasi payment of Continuous Public Offering of Lontar's Bond I
Berkelanjutan Lontar I Tahap III seri A sebesar Rp0,3 Phase Ill series A amounting to Rp0.3 trillion.
triliun.
Investor dalam Penawaran Umum I Tahap III diwakili The interest of investors in the Bond Public Offer I Phase
oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan III represented by PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan Barat dan Banten Tbk as trustee. The relationship
antara Lontar dan wali amanat adalah hubungan antara between Lontar and the trustee is the relatonship
bank dan nasabah. between the bank and its customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum I Tahap III, Lontar To conduct the Bond Public Offer I Phase III, Lontar also
juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari Pefindo received a rating results from Pefindo with idA
dengan peringkat idA ("single A”). (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum I Tahap III, The fund obtained from the Bond Public Offer I Phase III,
setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk after deducted by the emission cost, will be used for the
pembayaran utang Lontar berupa pembayaran pokok payment of Lontar’s debts in the form of payment of loan
pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga dan principal, installment of loan principal and/or interest and
modal kerja. for working capital.
Persyaratan dalam Penawaran Umum I Tahap III The terms of the Bond Public Offer I Phase III contain
tersebut memuat pembatasan terhadap Lontar termasuk restrictions on Lontar which include conducting changes
diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha on main business activity, reducing authorized and paid
utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan up capital and entering into merger, consolidation,
mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi acquisition with other companies which caused Lontar to
dengan perusahaan Iain yang menyebabkan bubarnya dissolve.
Lontar.
Pada tanggal 23 Juni 2023, Lontar memperoleh On June 23, 2023, Lontar obtained an effective notice
pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) from Otoritas Jasa Keuangan (OJK) by Notification of
berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Effective Statement Letter No. S-140/D.04/2023 for its
Pendaftaran No. S-140/D.04/2023 untuk melakukan Public Offering of Company's Bond II Lontar Papyrus
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan Pulp & Paper Industry Phase I Year 2023 (“Bond Public
II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun Offer II Phase I”) with principal Series A amounting to
2023 (“Penawaran Umum II Tahap I”) dengan jumlah Rp2.7 trillion and Series B amounting to Rp0.3 trillion.
pokok Seri A sebesar Rp2,7 triliun dan Seri B sebesar
Rp0,3 trilliun.
Investor dalam Penawaran Umum II Tahap I diwakili oleh The interest of investor in the Bond Public Offer II Phase
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten I are represented by PT Bank Pembangunan Daerah
Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Jawa Barat dan Banten Tbk as trustee. The relationship
Lontar dan wali amanat adalah hubungan antara bank between Lontar and the trustee is the relationship
dan nasabah. between the bank and its customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum II Tahap I, Lontar To conduct the Bond Public Offer II Phase l, Lontar also
juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari Pefindo received a rating result from Pefindo with idA (“single A”).
dengan peringkat idA (“single A”).
97
Page 384
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
31. UTANG OBLIGASI (Lanjutan) 31. BONDS PAYABLE (Continued)
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum II Tahap I, The fund obtained from the Bond Public Offer II Phase I,
setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk after deducted by the emission cost, will be used
pembayaran utang Lontar berupa pembayaran angsuran payment of Lontar’s loan principal and/or interest
pokok pinjaman dan/atau bunga, pelunasan obligasi installments, repayment of bonds and/or coupons and
dan/atau kupon dan pendapatan bagi hasil dan modal profit sharing income and for working capital.
kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum II Tahap I tersebut The terms of the Bond Public Offer II Phase I contain
memuat pembatasan terhadap Lontar termasuk restrictions on Lontar which include conducting changes
diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha on main business activity, reducing authorized and paid
utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan up capital and entering into merger, consolidation,
mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi acquisition with other companies which caused Lontar to
dengan perusahaan Iain yang menyebabkan bubarnya dissolve.
Lontar.
Pada tanggal 6 Oktober 2023, Lontar menerbitkan On October 6, 2023, Lontar issued Lontar’s Bond II
Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase II Year
Industry Tahap II Tahun 2023 (“Penawaran Umum II 2023 (“Bond Public Offer II Phase II”) with principal
Tahap II”) dengan jumlah pokok Seri A sebesar Rp0,1 Series A amounting to Rp0.1 trillion, Series B amounting
triliun, Seri B sebesar Rp1,5 triliun, dan Seri C sebesar to Rp1.5 trillion, and Series C amounting to Rp0.2 trillion.
Rp0,2 triliun.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap II The interest of investors in the Bond Public Offer II
diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Phase II represented by PT Bank Pembangunan Daerah
dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan Jawa Barat dan Banten Tbk as trustee. The relationship
antara Lontar dan wali amanat adalah hubungan antara between Lontar and the trustee is the relationship
bank dan nasabah. between the bank and its customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi II Tahap II, To conduct the Bond Public Offer II Phase II, Lontar also
Lontar juga telah mendapatkan hasil pemeringkatan dari received a rating result from Pefindo with idA (“single A”).
Pefindo dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi II The fund obtained from the Bond Public Offer II Phase II,
Tahap II, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan after deducted by the emission cost, will be used for the
untuk pembayaran utang Lontar berupa pembayaran payment of the Lontar’s debts in the form of payment of
pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau loan principal, installment of loan principal and/or interest
bunga dan modal kerja. and for working capital.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap The terms of the Bond Public Offer II Phase II contain
II tersebut memuat pembatasan terhadap Lontar restrictions on Lontar which include conducting changes
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang on main business activity, reducing authorized and paid
usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal up capital and entering into merger, consolidation,
disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, acquisition with other companies wich caused Lontar to
akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan dissolve.
bubarnya Lontar.
Pada tanggal 27 Desember 2023, Perusahaan On December 27, 2023, the Company obtained an
memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa effective notice from Otoritas Jasa Keuangan (OJK) by
Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Notification of Effective Statement Letter
Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-372/D.04/2023 No. S-372/D.04/2023 for its Public Offering of Company’s
untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III Pindo Bond III Pindo Deli Pulp And Paper Mills Year 2023
Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023 (“Obligasi III”) (“Bond III”) with principal Series A amounting to Rp0.6
dengan jumlah pokok Seri A sebesar Rp0,6 triliun, Seri B trillion, Series B amounting to Rp0.5 trillion, and Series C
sebesar Rp0,5 triliun dan Seri C sebesar Rp0,1 triliun. amounting to Rp0.1 trillion.
98
Page 385
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
31. UTANG OBLIGASI (Lanjutan) 31. BONDS PAYABLE (Continued)
Distribusi atas Obligasi III dilakukan oleh Perusahaan Distribution of Bond III was carried out by the Company
pada tanggal 3 Januari 2024, sehingga dana penerbitan on January 3, 2024, so that the proceeds from the
Obligasi III tersebut diterima oleh Perusahaan secara issuance of bond III was received by the Company in
good funds pada tanggal 3 Januari 2024. good funds on January 3, 2024.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi III diwakili The interest of investors in the Bond III Public Offer are
oleh PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali amanat. represented by PT Bank KB Bukopin Tbk as trustee. The
Adapun hubungan antara Perusahaan dan wali amanat relationship between the Company and trustee is the
adalah hubungan antara bank dan nasabah. relationship between the bank and its customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III, To conduct the Bond III Public Offer, the Company also
Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan received a rating results from Pefindo with
dari Pefindo dengan peringkat idA (“single A”). idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi III The fund obtained from the Bond III Public Offer, after
setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait akan deducted by the emission cost, will be used to pay the
digunakan untuk pembayaran utang Perusahaan kepada Company’s debts to unaffiliated creditors in the form of
kreditur yang tidak terafiliasi berupa pokok pinjaman, loan principal, principal instalments and/or interest and
angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga dan untuk for working capital.
modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi III The terms of the Bond III Public Offer contain restrictions
tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan on the Company which include conducting changes on
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang main business activity, reducing authorized and paid up
usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal capital and entering into merger, consolidation,
disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, acquisitions with other companies which caused the
akuisisi dengan Perusahaan lain yang menyebabkan Company to dissolve.
bubarnya Perusahaan.
Pada tanggal 27 Maret 2024, Lontar menerbitkan On March 27, 2024, Lontar issued Lontar’s Continuous
Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Bond II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase III
Industry Tahap III Tahun 2024 (Penawaran Umum II Year 2024 (Bond Public Offer II Phase III), with principal
Tahap III) dengan jumlah pokok Seri A sebesar Rp0,6 Series A amounting to Rp0.6 trillion, Series B amounting
triliun, Seri B sebesar Rp0,4 triliun dan Seri C sebesar to Rp0.4 trillion and Series C amounting to Rp0.1 trillion.
Rp0,1 triliun.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap III The interest of investors in the Bond Public Offer II
diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Phase III represented by PT Bank Pembangunan Daerah
dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan Jawa Barat dan Banten Tbk as trustee. The relationship
antara Lontar dan wali amanat adalah hubungan antara between Lontar and the trustee is the relationship
bank dan nasabah. between the bank and its customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi II Tahap To conduct the Bond Public Offer II Phase III, Lontar also
III, Lontar juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari received a rating results from Pefindo with idA (“single
Pefindo dengan peringkat idA (“single A”). A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi II The fund obtained from the Bond Public Offer II Phase
Tahap III, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan III, after deducted by the emission cost, will be used for
untuk pembayaran utang Lontar berupa pembayaran the payment of Lontar’s debts in the form of payment of
pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau loan principal, instalment of loan principal and/or interest
bunga dan modal kerja. and for working capital.
99
Page 386
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
31. UTANG OBLIGASI (Lanjutan) 31. BONDS PAYABLE (Continued)
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap The terms of the Bond Public Offer II Phase III contain
III tersebut memuat pembatasan terhadap Lontar restrictions on Lontar which include conducting changes
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang on main business activity, reducing authorized and paid
usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal up capital and entering into merger, consolidation,
disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, acquisition with other companies which caused Lontar to
akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan dissolve.
bubarnya Lontar.
Pada tanggal 5 Juni 2024, Lontar menerbitkan Obligasi On June 5, 2024, Lontar Issued Continuous Bond II
berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase IV Year
Tahap IV Tahun 2024 (Penawaran Umum II Tahap IV) 2024 (Public Offering II Phase IV), with Principal Series
dengan jumlah pokok Seri A sebesar Rp0,1 triliun, Seri B A amounting to Rp0.1 trillion, Series B amounting to
sebesar Rp0,4 triliun dan Seri C sebesar Rp0,5 triliun. Rp0.4 trillion and Series C amounting to Rp0.5 trillion.
Investor dalam Penawaran Umum II Tahap IV diwakili The investors in the Public Offering II Phase IV are
oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan represented by PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan Barat dan Banten Tbk as trustee. The relationship
antara Lontar dan wali amanat adalah hubungan antara between Lontar and the trustees is the relationship
bank dan nasabah. between the bank and its customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum II Tahap IV, Lontar To conduct the Public Offering II Phase IV, Lontar also
juga telah mendapatkan hasil pemeringkatan dari received a rating result from Pefindo with
Pefindo dengan peringkat idA (“single A”). idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum II Tahap The fund obtained from the Bond Public Offering II
IV, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk Phase IV, after deducted by the emission cost will be
pembayaran utang Lontar berupa pembayaran pokok used for the payment of Lontar’s debts in the form of
pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga dan payment of loan principal, installment of loan principal
modal kerja. and/or interest and working capital.
Persyaratan dalam Penawaran Umum II Tahap IV The term of the Public Offering II Phase IV contain the
tersebut memuat pembatasan terhadap Lontar termasuk restriction of Lontar which include conducting changes
diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha on main business activity, reducing authorized and paid
utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan up capital, and entering into merger, consolidation,
mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi acquisition with other companies which caused Lontar to
dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya dissolve.
Lontar.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, manajemen berkeyakinan telah memenuhi management believed it has fulfilled its obligations under
kewajibannya sesuai dengan perjanjian utang obligasi. the bonds payable agreement.
32. SUKUK MUDHARABAH 32. SUKUK MUDHARABAH
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Sukuk Mudharabah 96.610 38.040 190.707 Sukuk Mudharabah
Bagian yang akan jatuh tempo Current maturities
dalam waktu satu tahun (27.464) - (153.428) within one year
Bagian Jangka Panjang 69.146 38.040 37.279 Long-Term Portion
100
Page 387
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
32. SUKUK MUDHARABAH (Lanjutan) 32. SUKUK MUDHARABAH (Continued)
Pada tanggal 10 Oktober 2018, Lontar menerbitkan On October 10, 2018, Lontar launched Sukuk
Sukuk Mudharabah Lontar Papyrus Pulp & Paper Mudharabah Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry I
Industry I Tahun 2018 seri A (“Sukuk Lontar”) sebesar Year 2018 (“Lontar’s Sukuk”) series A amounting to
Rp500,0 miliar dengan jangka waktu tiga (3) tahun, Rp500.0 billion for a period of three (3) years, where the
dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 15,00%, ratio is 15.00% with indications of the share of profit
dengan indikasi bagi hasil ekuivalen sebesar 10,00% per equivalent to 10.00% per annum and Sukuk Mudharabah
tahun dan Sukuk Mudharabah Lontar I tahun 2018 seri B Lontar I year 2018 series B amounting to Rp2.0 trillion for
sebesar Rp2,0 triliun dengan jangka waktu lima (5) a period of five (5) years, where the ratio is 16.50% with
tahun, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 16,50% indications of the share of profit equivalent to 11.00% per
dengan indikasi bagi hasil ekuivalen sebesar 11,00% per annum. Sukuk Mudharabah Lontar Papyrus Pulp &
tahun. Sukuk Mudharabah Lontar Papyrus Pulp & Paper Paper Industry I year 2018 series A and series B has
Industry I tahun 2018 seri A & seri B telah dilunasi oleh been paid off by Lontar in October 2023.
Lontar pada Oktober 2023.
Lontar menggunakan dana yang diperoleh dari Lontar uses the funds raised from sukuk public offering
penawaran umum sukuk setelah dikurangi biaya-biaya after deduction all sukuk issuing costs, are for capital
emisi, untuk belanja modal, modal kerja dan pembayaran expenditure, working capital and refinancing of the
kembali atas utang Lontar. Lontar’s debt.
Dasar pendapatan yang dibagihasilkan adalah jumlah The basis of the revenue sharing is the amount of gross
laba bruto yang dihasilkan dari pendapatan Lontar profit generated from the Lontar’s income based on the
berdasarkan Kontrak Penjualan. Pendapatan Bagi Hasil Sales Contract. Profit Sharing, which is distributed
didistribusikan oleh Lontar secara periodik berdasarkan periodically by Lontar based on Profit Sharing Ratios.
Nisbah Bagi Hasil.
Sukuk Lontar tidak dijamin dengan jaminan khusus. Lontar’s Sukuk is not secured by preference securities.
PT Sinarmas Sekuritas*) bertindak sebagai penjamin PT Sinarmas Sekuritas*) acts as a guarantor and
pelaksana emisi sukuk dan PT Bank KB Bukopin Tbk PT Bank KB Bukopin Tbk acts as the trutees for the
bertindak sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Sukuk issuance of Lontar’s Sukuk.
Lontar.
Peringkat Sukuk Lontar saat penerbitan adalah idA+(sy) Lontar’s Sukuk is rated idA+(sy) (“single A plus syariah”)
(“single A plus syariah”) yang dikeluarkan oleh Pefindo. by Pefindo when issued.
Pada tanggal 30 Juni 2022, Perusahaan memperoleh On June 30, 2022, the Company obtained an effective
pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) notice from Otoritas Jasa Keuangan (OJK) by
berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Notification on Effective Statement Letter No. S-
Pendaftaran No. S-116/D.04/2022 untuk melakukan 116/D.04/2022 for its Public offering of Company’s Sukuk
Penawaran Umum Sukuk Mudharabah I Pindo Deli Pulp I Pindo Deli Pulp and Paper Mills Year 2022 (“The
And Paper Mills Tahun 2022 (“Sukuk Perusahaan”) Company’s Sukuk”) with principal Series A amounting to
dengan jumlah pokok Seri A sebesar Rp0,4 triliun, Seri B Rp0.4 trillion, Series B amounting to Rp0.4 trillion and
sebesar Rp0,4 triliun dan Seri C sebesar Rp0,2 triliun. Seriec C amounting to Rp2.0 trillion. On July 21, 2023,
Pada tanggal 21 Juli 2023, Perusahaan telah melakukan the company has made a payment of Sukuk
pembayaran atas Sukuk Mudharabah I Pindo Deli Seri A Mudharabah I Pindo Deli Series A amounting to Rp0.4
sebesar Rp0,4 triliun. trillion.
Investor dalam Penawaran Umum Sukuk diawali oleh The interest of investors in the Sukuk Public offer are
PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali amanat. Adapun represented by PT Bank KB Bukopin Tbk as trustee. The
hubungan antara Perusahaan dan wali amanat adalah relationship between the Company and the trustee is the
hubungan antara bank dan nasabah. relationship between the bank and its customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk, Perusahaan To conduct the Sukuk Public Offer, the Company
telah mendapat hasil pemeringkatan dari Pefindo dengan received a rating result from Pefindo with idAsy
peringkat idAsy (“single A syariah”). (“single A syariah’).
101
Page 388
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
32. SUKUK MUDHARABAH (Lanjutan) 32. SUKUK MUDHARABAH (Continued)
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk, The fund obtained form Sukuk Public Offer, after
setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk deducted by the emission cost, will be used for
kegiatan usaha Perusahaan menggantikan dana yang Company’s business activities to replace funds
bersumber dari utang Perusahaan kepada kreditur yang originating from the Company’s debts to unaffiliated
tidak terafiliasi dan untuk modal kerja. creditors and for working capital.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Sukuk tersebut The terms of the Sukuk Public Offer contain restrictions
memuat pembatasan terhadap perusahaan termasuk on the Company which include conducting changes on
diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha main business activity, reducing authorized and paid up
utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan capital and entering merger, consolidation, acquisition
mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi with other companies which caused the Company’s to
dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya dissolve.
Perusahaan.
Pada tanggal 27 Desember 2023, Perusahaan On December 27, 2023, the Company obtained an
memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa effective notice from Otoritas Jasa Keuangan (OJK) by
Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Notification of Effective Statement Letter No.S-
Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No.S-372/D.04/2023 372/D.04/2023 for its Public Offering of Company’s
untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Sukuk II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Year 2023
II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023 (“Sukuk II”) with principal Series A amounting to Rp0.5
(“Sukuk II”) dengan jumlah pokok Seri A Sebesar Rp0,5 trillion, Series B amounting to Rp0.5 trillion and Series C
triliun, Seri B sebesar Rp0,5 triliun dan Seri C sebesar amounting to Rp0.1 trilion.
Rp0,1 triliun.
Distribusi atas Sukuk II dilakukan oleh Perusahaan pada Distribution of Sukuk II was carried out by the Company
tanggal 3 Januari 2024, sehingga dana penerbitan on January 3, 2024, so that the proceeds from the
Sukuk II tersebut diterima oleh Perusahaan secara good issuance of Sukuk II was received by the Company in
funds pada tanggal 3 Januari 2024. good funds on January 3, 2024.
Investor dalam Penawaran Umum Sukuk II diwakili oleh The interest of investors in the Sukuk II Public Offer are
PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali amanat. Adapun represented by PT Bank KB Bukopin Tbk as trustee. The
hubungan antara Perusahaan dengan wali amanat relationship between the Company and the trustee is the
adalah hubungan antara bank dan nasabah. relationship between the bank and its customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk II, To conduct the Sukuk II Public Offer, the Company also
Perusahaan juga sudah mendapat hasil pemeringkatan received a rating result from Pefindo with idAsy (“single A
dari Pefindo dengan peringkat idAsy (“single A syariah”). syariah”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk II The fund obtained from the Sukuk II Public Offer, after
setelah dikurangi dengan biaya emisi terkait akan deducted by the emission cost, will be used for working
digunakan untuk modal kerja. capital.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Sukuk II tersebut The terms of the Sukuk II Public Offer contain restrictions
memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk on the Company which include conducting changes on
diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha main business activity, reducing authorized and paid up
utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan capital and entering into merger, consolidation,
mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi acquisition with other companies which caused the
dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya Company to dissolve.
Perusahaan.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022 manajemen berkeyakinan telah memenuhi management believed it has fulfilled its obligations under
kewajibannya sesuai dengan perjanjian the trustee agreement.
perwaliamanatan.
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi *) Related parties caused by the family relation, provided
tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; however there is no: (i) significant influence;
(ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (ii) common control and ownership; (iii) common key
(iii) kesamaan personil manajemen kunci. management personnel.
102
Page 389
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
33. MODAL SAHAM 33. SHARE CAPITAL
a. Modal saham a. Share capital
Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Based on Statement Deed of the Company’s Meeting
Pemegang Saham Luar Biasa No.26 tertanggal 8 Juli Resolution No.26 Dated July 8, 2022 which has been
2022 yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan approved by the Minister of Law and Human Rights of
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat the Republic of Indonesia with decree
keputusan No. AHU-0150732.AH.01.11. Tahun 2022 No. AHU-0150732.AH.01.11. Year 2022 dated
tertanggal 3 Agustus 2022, para pemegang saham August 3, 2022, the shareholders decided to increase
memutuskan untuk meningkatkan modal the issued/paid up capital of the Company, therefore
ditempatkan/disetor Perusahaan, sehingga susunan the composition of the Company’s shareholders as of
pemegang saham Perusahaan pada tanggal 30 Juni June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022 is as
2024, 31 Desember 2023 dan 2022 menjadi sebagai follows :
berikut:
Jumlah Saham
Ditempatkan Nilai Nominal/
dan Disetor Par Value
(dalam ribuan)/ Dolar Persentase
Number of Dalam Jutaan Amerika Kepemilikan/
Issued and Rupiah/ Serikat/ Percentage of
Paid Up Capital In Million United Ownership
Pemegang saham (in thousand) Rupiah States Dollar (%) Shareholders
PT APP Purinusa Ekapersada 11.923.395 5.961.698 1.082.293 99,24 PT APP Purinusa Ekapersada
PT Mega Kleenindo 38.852 19.426 7.212 0,32 PT Mega Kleenindo
PT Marimba Nugratama 25.870 12.935 4.803 0,22 PT Marimba Nugratama
PT Unitama Sartindo 25.870 12.935 4.803 0,22 PT Unitama Sartindo
Total 12.013.987 6.006.994 1.099.111 100,00 Total
Peningkatan modal ditempatkan dan disetor ini melalui The increase in the Company’s issued/ paid up capital
penerbitan saham baru dengan melakukan proses comes from the issuance of new shares trough
konversi uang muka setoran modal. converting advance for subscription Purinusa.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, tidak terdapat saham Perusahaan yang dimiliki none of the Company’s Commissioners and Directors
secara langsung oleh Komisaris dan Direktur directly owned shares in the Company.
Perusahaan.
b. Saldo laba b. Retained earnings
Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Based on the Deed of Shareholders Resolution
Pemegang Saham Tahunan No. 94 tertanggal 28 Juni No. 94 dated June 28, 2024, the shareholders
2024, para pemegang saham memutuskan: decided:
a. Sebesar USD10,0 juta (atau setara dengan a. An amount of USD10.0 million (or equivalent to
Rp162,5 miliar) ditetapkan sebagai dana cadangan Rp162.5 billion) will be allocated for mandatory
guna memenuhi ketentuan dalam pasal 70 reserve as stipulated in Article 70 of Corporation
Undang-undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun Law No. 40 of 2007 regarding Limited Liability
2007 yang akan digunakan sesuai dengan Company’s Article 19 of Article of Association.
ketentuan pasal 19 Anggaran Dasar Perseroan.
b. Tidak membagikan dividen tunai untuk tahun buku b. Not to distribute the final dividend for the financial
2023 dikarenakan kondisi Perusahaan yang masih year 2023 due to the condition of the Company
memerlukan dana untuk modal kerja dan which still requires funds for working capital and
pengembangan usaha. business development.
103
Page 390
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
33. MODAL SAHAM (Lanjutan) 33. SHARE CAPITAL (Continued)
c. Atas sisa laba neto yang dapat diatribusikan c. The remaining net profit attributable to the parent
kepada pemegang saham induk setelah dikurangi shareholders after deducting the reserves as refer
dengan cadangan tersebut sebagaimana dalam to point (a) will be included as retained earnings
huruf (a) akan dimasukkan sebagai saldo laba dan and use it to strengthen the Company’s working
menggunakannya untuk memperkuat modal kerja capital.
Perusahaan.
Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Based on the Deed of Shareholders Resolution
Pemegang Saham Tahunan No. 78 tertanggal 27 Juni No. 78 dated June 27, 2023, the shareholders
2023, para pemegang saham memutuskan: decided:
a. Sebesar USD10,0 juta (atau setara dengan a. An amount of USD10.0 million (or equivalent to
Rp149,7 miliar) ditetapkan sebagai dana cadangan Rp149.7 billion) will be allocated for mandatory
guna memenuhi ketentuan dalam pasal 70 reserve as stipulated in Article 70 of Corporation
Undang-undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun Law No. 40 of 2007 regarding Limited Liability
2007 yang akan digunakan sesuai dengan Company’s Article 19 of Article of Association.
ketentuan pasal 19 Anggaran Dasar Perseroan.
b. Tidak membagikan dividen tunai untuk tahun buku b. Not to distribute the final dividend for the financial
2022 dikarenakan kondisi Perusahaan yang masih year 2022 due to the condition of the
memerlukan dana untuk modal kerja dan Companycwhich still requires funds for working
pengembangan usaha. capital and business development.
c. Atas sisa laba neto yang dapat diatribusikan c. The remaining net profit attributable to the parent
kepada pemegang saham induk setelah dikurangi shareholders after deducting the reserves as refer
dengan cadangan tersebut sebagaimana dalam to point (a) will be included as retained earnings
huruf (a) akan dimasukkan sebagai saldo laba dan and use it to strengthen the Company’s working
menggunakannya untuk memperkuat modal kerja capital.
Perusahaan.
Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Based on the Deed of Shareholders Resolution
Pemegang Saham Tahunan No. 111 tertanggal 30 Juni No. 111 dated June 30, 2022, the shareholders
2022, para pemegang saham memutuskan: decided:
a. Sebesar USD10,0 juta (atau setara dengan a. An amount of USD10.0 million (or equivalent to
Rp145,4 miliar) ditetapkan sebagai dana cadangan Rp145.4 billion) will be allocated for mandatory
guna memenuhi ketentuan dalam pasal 70 reserve as stipulated in Article 70 of Corporation
Undang-undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun Law No. 40 of 2007 regarding Limited Liability
2007 yang akan digunakan sesuai dengan Company’s Article 19 of Article of Association.
ketentuan pasal 19 Anggaran Dasar Perseroan.
b. Tidak membagikan dividen tunai untuk tahun buku b. Not to distribute the final dividend for the financial
2021 dikarenakan kondisi Perusahaan yang masih year 2021 due to the condition of the Company
memerlukan dana untuk modal kerja dan which still requires funds for working capital and
pengembangan usaha. business development.
c. Atas sisa laba neto yang dapat diatribusikan c. The remaining net profit attributable to the parent
kepada pemegang saham induk setelah dikurangi shareholders after deducting the reserves as refer
dengan cadangan tersebut sebagaimana dalam to point (a) will be included as retained earnings
huruf (a) akan dimasukkan sebagai saldo laba dan and use it to strengthen the Company’s working
menggunakannya untuk memperkuat modal kerja capital.
Perusahaan.
104
Page 391
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
34. TAMBAHAN MODAL DISETOR 34. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, rincian tambahan modal disetor adalah sebagai details of additional paid in capital is as follows :
berikut :
Selisih nilai transaksi restrukturisasi Difference in value from restructuring of
entitas sepengendali 52.436 entities under common control
Tambahan modal disetor Pengampunan Additional paid-in capital from
Pajak (Catatan 39h) 392 Tax Amnesty (Note 39h)
Total 52.828 Total
Akun ini bersumber dari selisih nilai transaksi This account represents the difference in value from
restrukturisasi entitas sepengendali dan selisih antara restructuring of entities under common control and the
aset dan liabilitas pengampunan pajak dari Entitas Anak. difference between the tax amnesty assets and liabilities
from the Subsidiaries.
35. PENJUALAN 35. SALES
Penjualan neto diklasifikasikan sebagai berikut: Net sales are classified as follows:
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2024 2023 2023 2022
Lokal Local
Pihak berelasi (Catatan 41a) Related parties (Note 41a)
PT Cakrawala Mega Indah 298.551 324.053 594.479 714.048 PT Cakrawala Mega Indah
Lain-lain (masing-masing dibawah Others (each below 10% from
10% dari total penjualan) 58.178 53.925 99.528 99.026 total sales)
Subtotal 356.729 377.978 694.007 813.074 Subtotal
Pihak ketiga Third parties
(masing-masing dibawah 10% dari (each below 10% from
total penjualan) 8.799 6.226 12.945 15.763 total sales)
Subtotal 365.528 384.204 706.952 828.837 Subtotal
Ekspor Export
Pihak berelasi (Catatan 41a) Related parties (Note 41a)
(masing-masing dibawah 10% dari (each below 10% from
total penjualan) 12.788 5.494 15.536 17.318 total sales)
Pihak ketiga Third parties
(masing-masing dibawah 10% dari (each below 10% from
total penjualan) 569.918 756.143 1.398.365 1.468.268 total sales)
Subtotal 582.706 761.637 1.413.901 1.485.586 Subtotal
Total Penjualan 948.234 1.145.841 2.120.853 2.314.423 Total Sales
Persentase total penjualan dari pihak berelasi terhadap The percentage of total sales from related parties to
penjualan neto konsolidasian masing-masing sebesar consolidated net sales was 38.97% and 33.47% for the
38,97% dan 33,47% untuk periode enam bulan yang six month periods ended June 30, 2024 and 2023,
berakhir pada tanggal-tanggal 30 Juni 2024 dan 2023. respectively. Whereas the percentage of total sales from
Sedangkan persentase total penjualan dari pihak related parties to consolidated net sales was 33.46% and
berelasi terhadap penjualan neto konsolidasian masing- 35.88% for the years ended December 31, 2023 and
masing sebesar 33,46% dan 35,88% untuk tahun yang 2022, respectively.
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan
2022.
105
Page 392
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
36. BEBAN POKOK PENJUALAN 36. COST OF GOODS SOLD
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2024 2023 2023 2022
Bahan baku 299.532 423.500 741.446 865.915 Raw materials
Upah langsung 17.167 20.817 41.022 40.389 Direct labor
Beban produksi lainnya 416.286 360.011 704.260 676.334 Other conversion costs
Total beban produksi 732.985 804.328 1.486.728 1.582.638 Total manufacturing costs
Barang dalam proses: Work-in-process:
Awal periode 29.758 37.147 37.147 39.096 At beginning of period
Akhir periode (38.791) (33.578) (29.758) (37.147) At end of period
Beban pokok produksi 723.952 807.897 1.494.117 1.584.587 Cost of goods manufactured
Barang jadi: Finished goods:
Awal periode/tahun 64.447 143.617 143.617 147.719 At beginning of period/year
Akhir periode/tahun (106.053) (107.149) (64.447) (143.617) At end of period/year
Beban Pokok Penjualan 682.346 844.365 1.573.287 1.588.689 Cost of Goods Sold
Rincian pembelian bahan baku, bahan baku tidak The detail of purchases from suppliers for raw materials,
langsung dan suku cadang dari pemasok adalah sebagai indirect materials and spare-parts is as follows:
berikut:
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2024 2023 2023 2022
Pemasok Suppliers
Pihak berelasi (Catatan 41b) Related parties (Note 41b)
PT Cakrawala Mega Indah 191.762 191.422 316.667 382.257 PT Cakrawala Mega Indah
Lain-lain (masing-masing
dibawah 10% dari penjualan Others (each below 10%
neto) 156.456 161.572 311.699 287.344 from net sales)
Subtotal 348.218 352.994 628.366 669.601 Subtotal
Pihak ketiga Third parties
Lain-lain (masing-masing
dibawah 10% dari penjualan Others (each below 10%
neto) 295.639 336.625 618.675 729.577 from net sales)
Total pembelian 643.857 689.619 1.247.041 1.399.178 Total purchases
Dikurangi: Pembelian bahan Less: Purchases of indirect
pembantu dan suku cadang (337.946) (279.590) (543.777) (509.259) materials and spare parts
Pembelian Bahan Baku 305.911 410.029 703.264 889.919 Purchases of Raw Materials
Persentase total pembelian pihak berelasi terhadap The percentage of total purchases from related parties to
beban pokok penjualan neto masing-masing sebesar net cost of goods sold was 51.03% and 41.81% for the
51,03% dan 41,81% untuk periode enam bulan yang six month periods ended June 30, 2024 and 2023,
berakhir pada tanggal-tanggal 30 Juni 2024 dan 2023. respectively. Whereas the percentage of total purchase
Sedangkan persentase total pembelian pihak berelasi from related parties to net cost of goods sold was
terhadap beban pokok penjualan neto masing-masing 39.94% and 42.15% for the years ended December 31,
sebesar 39,94% dan 42,15% untuk tahun yang berakhir 2023 and 2022, respectively.
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
106
Page 393
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
37. BEBAN USAHA 37. OPERATING EXPENSES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2024 2023 2023 2022
Penjualan Selling
Ongkos angkut 53.885 55.603 109.462 207.932 Freight
Gaji dan upah 2.745 2.006 4.314 3.418 Salaries and wages
Komisi 2.130 2.966 6.426 8.577 Commissions
Beban administrasi bank 1.150 1.155 2.303 2.146 Bank charges
Penyusutan (Catatan 15) 137 191 376 592 Depreciation (Notes 15)
Lain-lain 8.558 10.400 21.498 17.387 Others
Subtotal 68.605 72.321 144.379 240.052 Subtotal
Umum dan Administrasi General and Administrative
Jasa manajemen dan profesional 11.531 11.408 24.661 23.255 Management and professional fees
Gaji dan upah 10.366 12.678 27.143 23.687 Salaries and wages
Penyusutan (Catatan 14 dan 15) 2.530 2.085 5.297 2.563 Depreciation (Notes 14 and 15)
Lain-lain 12.939 13.824 29.099 25.440 Others
Subtotal 37.366 39.995 86.200 74.945 Subtotal
Total 105.971 112.316 230.579 314.997 Total
38. BEBAN BUNGA 38. INTEREST EXPENSE
Beban bunga berasal dari bunga atas pinjaman bank Interest expense derived from interest incurred on short-
jangka pendek dan jangka panjang, medium-term notes, term and long-term bank loans, medium-term notes,
pinjaman jangka panjang, wesel bayar, utang obligasi long-term loans, notes payable, bonds payable and lease
dan liabilitas sewa. liabilities.
Beban bunga untuk periode enam bulan yang berakhir Interest expense for the six month periods ended
pada tanggal-tanggal 30 Juni 2024 dan 2023 masing- June 30, 2024 and 2023 amounted to USD89.9 million
masing sebesar USD89,9 juta dan USD48,8 juta, serta and USD48.8 million, respectively, and USD111.8 million
masing-masing sebesar USD111,8 juta dan USD87,1 and USD87.1 million for the years ended December 31,
juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 2023 and 2022, respectively.
31 Desember 2023 dan 2022.
39. PERPAJAKAN 39. TAXATION
a. Pajak Dibayar Dimuka a. Prepaid Taxes
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Pajak Pertambahan Nilai 5.741 9.965 17.915 Value-Added Tax
Pajak penghasilan 16.578 17.657 516 Income taxes
Total 22.319 27.622 18.431 Total
107
Page 394
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
39. PERPAJAKAN (Lanjutan) 39. TAXATION (Continued)
b. Utang Pajak b. Taxes Payable
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Pajak Pertambahan Nilai 2.826 3.217 3.833 Value-Added Tax
Pajak penghasilan 10.710 24.398 42.217 Income taxes
Total 13.536 27.615 46.050 Total
c. Taksiran Beban Pajak Penghasilan c. Estimated Income Tax Expense
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2024 2023 2023 2022
Kini Current
Perusahaan (8.875) (11.044) (27.193) (7.297) The Company
Entitas Anak (13.946) (13.252) (24.018) (58.085) Subsidiaries
Subtotal (22.821) (24.296) (51.211) (65.382) Subtotal
Tangguhan Deferred
Perusahaan 654 (2.355) (5.973) (20.451) The Company
Entitas Anak 2.022 (446) (2.642) 5.749 Subsidiaries
Subtotal 2.676 (2.801) (8.615) (14.702) Subtotal
Neto (20.145) (27.097) (59.826) (80.084) Net
Rekonsiliasi antara laba Perusahaan sebelum Reconciliation between the Company’s profit before
taksiran beban pajak penghasilan dan taksiran laba estimated income tax expense and estimated taxable
kena pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal- profit for the years ended December 31, 2024 and
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 berdasarkan 2023, based on the Indonesian Rupiah statements of
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain profit or loss and other comprehensive income was
dalam Rupiah Indonesia adalah sebagai berikut: as follows:
Dalam Jutaan
Rupiah Indonesia/
In Millions of Indonesian
Rupiah
2024 2023
Laba Perusahaan Profit before estimated income
sebelum taksiran beban tax expense attributable
pajak penghasilan to the Company
Januari - Juni 966.412 2.569.545 January - June
Juli - Desember (estimasi) 856.464 632.912 July - December (estimated)
Beda temporer (192.885) (137.627) Temporary differences
Beda tetap (305.141) (1.556.098) Permanent differences
Taksiran laba kena pajak 1.324.850 1.508.732 Estimated taxable profit
Rekonsiliasi antara laba Perusahaan sebelum The reconciliation between profit before estimated
taksiran beban pajak penghasilan dan taksiran laba income tax expense attributable to the Company and
kena pajak tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal estimated taxable profit for the years ended
31 Desember 2023 dan 2022 berdasarkan laporan December 31, 2023 and 2022, based on the
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dalam Indonesian Rupiah statements of profit or loss and
Rupiah Indonesia adalah sebagai berikut: other comprehensive income, is as follows:
108
Page 395
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
39. PERPAJAKAN (Lanjutan) 39. TAXATION (Continued)
Dalam Jutaan
Rupiah Indonesia/
In Millions of Indonesian
Rupiah
31 Desember / December 31,
2023 2022
Laba Perusahaan Profit before estimated income
sebelum taksiran beban tax expense attributable
pajak penghasilan 3.816.376 2.298.991 to the Company
Beda temporer (243.605) (56.664) Temporary differences
Beda tetap (1.667.293) (950.468) Permanent differences
Taksiran laba kena pajak 1.905.478 1.291.859 Estimated taxable profit
Beda temporer terutama terdiri dari penyusutan aset Temporary differences mainly consist of depreciation
tetap, penyesuaian neto atas penerapan PSAK 109 of fixed assets, net adjustment on the adoption of
dan penyisihan imbalan kerja. Beda tetap terutama PSAK 109 and provision for employee benefits.
terdiri dari penghasilan bunga yang telah dikenakan Permanent differences mainly consist of interest
pajak final. income already subjected to final tax.
Laba fiskal hasil rekonsiliasi tahun 2023 dan 2022 Taxable profit resulting from the reconciliation in 2023
menjadi dasar dalam pengisian SPT Tahunan PPh and 2022 is the basis for the Annual Corporate
Badan 2023 dan 2022. Income Tax Return 2023 and 2022.
d. Pajak Tangguhan d. Deferred Taxes
Dibebankan
Dikreditkan ke Penghasilan
Saldo (Dibebankan) Komprehensif Saldo
31 Desember/ ke Laba Rugi/ Lain/ 30 Juni/
Balance as of Credited Charged to Other Balance as of
December 31, (Charged) to Comprehensive June 30,
2023 Profit or Loss Income 2024
Perusahaan Company
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Penyisihan penurunan nilai Allowance for impairment
persediaan 510 (16) - 494 of inventories
Liabilitas imbalan kerja 5.899 (31) (152) 5.716 Employee benefits liability
Penyisihan rugi penurunan Allowance for impairment loss
nilai piutang usaha 318 284 - 602 of trade receivable
Total aset pajak tangguhan 6.727 237 (152) 6.812 Total deferred tax assets
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities
Penyusutan aset tetap (69.739) 562 - (69.177) Depreciation of fixed assets
Rugi neto belum Net unrealized loss
direalisasi atas perubahan on fair value changes
nilai wajar aset dan of financial assets
liabilitas keuangan (2.259) (145) - (2.404) and liabilities
Liabilitas Deferred Tax
Pajak Tangguhan - Liabilities
Perusahaan - Neto (65.271) 654 (152) (64.769) of the Company - Net
109
Page 396
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
39. PERPAJAKAN (Lanjutan) 39. TAXATION (Continued)
Dibebankan
Dikreditkan ke Penghasilan
Saldo (Dibebankan) Komprehensif Saldo
31 Desember/ ke Laba Rugi/ Lain/ 30 Juni/
Balance as of Credited Charged to Other Balance as of
December 31, (Charged) to Comprehensive June 30,
2023 Profit or Loss Income 2024
Lontar Lontar
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Liabilitas imbalan kerja 1.540 6 (32) 1.514 Employee benefits liability
Transaksi sewa pembiayaan 29 (1) - 28 Finance lease transaction
Penyisihan rugi penurunan Allowance for impairment loss
nilai piutang usaha 4.487 (39) - 4.448 of trade receivables
Total aset pajak tangguhan 6.056 (34) (32) 5.990 Total deferred tax assets
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities
Penyusutan aset tetap (67.655) 2.056 - (65.599) Depreciation of fixed assets
Liabilitas Pajak Deferred Tax
Tangguhan Lontar - Neto (61.599) 2.022 (32) (59.609) Liabilities of Lontar - Net
Liabilitas Pajak
Tangguhan - Neto (126.870) 2.676 (184) (124.378) Deferred Tax Liabilities - Net
Dibebankan
Dikreditkan ke Penghasilan
Saldo (Dibebankan) Komprehensif Saldo
31 Desember/ ke Laba Rugi/ Lain/ 31 Desember/
Balance as of Credited Charged to Other Balance as of
December 31, (Charged) to Comprehensive December 31,
2022 Profit or Loss Income 2023
Perusahaan Company
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Penyisihan penurunan nilai Allowance for impairment
persediaan 1.396 (886) - 510 of inventories
Liabilitas imbalan kerja 5.786 408 (295) 5.899 Employee benefits liability
Penyisihan rugi penurunan Allowance for impairment loss
nilai piutang usaha 514 (196) - 318 of trade receivable
Total aset pajak tangguhan 7.696 (674) (295) 6.727 Total deferred tax assets
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities
Penyusutan aset tetap (65.814) (3.925) - (69.739) Depreciation of fixed assets
Rugi neto belum Net unrealized loss
direalisasi atas perubahan on fair value changes
nilai wajar aset dan of financial assets
liabilitas keuangan (885) (1.374) - (2.259) and liabilities
Liabilitas Deferred Tax
Pajak Tangguhan - Liabilities
Perusahaan - Neto (59.003) (5.973) (295) (65.271) of the Company - Net
110
Page 397
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
39. PERPAJAKAN (Lanjutan) 39. TAXATION (Continued)
Dibebankan
Dikreditkan ke Penghasilan
Saldo (Dibebankan) Komprehensif Saldo
31 Desember/ ke Laba Rugi/ Lain/ 31 Desember/
Balance as of Credited Charged to Other Balance as of
December 31, (Charged) to Comprehensive December 31,
2022 Profit or Loss Income 2023
Lontar Lontar
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Liabilitas imbalan kerja 1.465 144 (69) 1.540 Employee benefits liability
Transaksi sewa pembiayaan 29 - - 29 Finance lease transaction
Penyisihan rugi penurunan Allowance for impairment loss
nilai piutang usaha 4.221 266 - 4.487 of trade receivables
Total aset pajak tangguhan 5.715 410 (69) 6.056 Total deferred tax assets
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities
Penyusutan aset tetap (64.603) (3.052) - (67.655) Depreciation of fixed assets
Liabilitas Pajak Deferred Tax
Tangguhan Lontar - Neto (58.888) (2.642) (69) (61.599) Liabilities of Lontar - Net
Liabilitas Pajak
Tangguhan - Neto (117.891) (8.615) (364) (126.870) Deferred Tax Liabilities - Net
Dibebankan
Dikreditkan ke Penghasilan
Saldo (Dibebankan) Komprehensif Saldo
31 Desember/ ke Laba Rugi/ Lain/ 31 Desember/
Balance as of Credited Charged to Other Balance as of
December 31, (Charged) to Comprehensive December 31,
2021 Profit or Loss Income 2022
Perusahaan Company
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Akumulasi rugi fiskal 24.624 (24.624) - - Accumulated fiscal loss
Penyisihan penurunan nilai Allowance for impairment
persediaan 1.070 326 - 1.396 of inventories
Liabilitas imbalan kerja 6.148 (160) (202) 5.786 Employee benefits liability
Laba (rugi) neto belum Net unrealized gain (loss) on
direalisasi atas perubahan fair value changes of
nilai wajar aset dan financial assets and
liabilitas keuangan 450 (450) - - liabilities
Penyisihan rugi penurunan Allowance for impairment loss
nilai piutang usaha 114 400 - 514 of trade receivable
Total aset pajak tangguhan 32.406 (24.508) (202) 7.696 Total deferred tax assets
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities
Penyusutan aset tetap (70.543) 4.729 - (65.814) Depreciation of fixed assets
Capitalization of loss on
Kapitalisasi rugi selisih kurs (192) 192 - - foreign exchange
Rugi neto belum Net unrealized loss
direalisasi atas perubahan on fair value changes
nilai wajar aset dan of financial assets
liabilitas keuangan - (885) - (885) and liabilities
Transaksi sewa pembiayaan (21) 21 - - Finance lease transaction
Liabilitas Deferred Tax
Pajak Tangguhan - Liabilities
Perusahaan - Neto (38.350) (20.451) (202) (59.003) of the Company - Net
111
Page 398
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
39. PERPAJAKAN (Lanjutan) 39. TAXATION (Continued)
Dibebankan
Dikreditkan ke Penghasilan
Saldo (Dibebankan) Komprehensif Saldo
31 Desember/ ke Laba Rugi/ Lain/ 31 Desember/
Balance as of Credited Charged to Other Balance as of
December 31, (Charged) to Comprehensive December 31,
2021 Profit or Loss Income 2022
Lontar Lontar
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Liabilitas imbalan kerja 1.906 (293) (148) 1.465 Employee benefits liability
Transaksi sewa pembiayaan 18 11 - 29 Finance lease transaction
Penyisihan rugi penurunan Allowance for impairment loss
nilai piutang usaha 5.258 (1.037) - 4.221 of trade receivables
Total aset pajak tangguhan 7.182 (1.319) (148) 5.715 Total deferred tax assets
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities
Penyusutan aset tetap (71.671) 7.068 - (64.603) Depreciation of fixed assets
Liabilitas Pajak Deferred Tax
Tangguhan Lontar - Neto (64.489) 5.749 (148) (58.888) Liabilities of Lontar - Net
Liabilitas Pajak
Tangguhan - Neto (102.839) (14.702) (350) (117.891) Deferred Tax Liabilities - Net
Tidak terdapat aset atau liabilitas pajak tangguhan No deferred tax assets or liabilities were incurred from
yang berasal dari Entitas Anak lainnya. the other Subsidiaries.
e. Surat Ketetapan Pajak e. Tax Assessments Letters
Pada tanggal 25 Oktober 2023, Perusahaan On October 25, 2023, the Company received an
menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Underpayment Tax Assessment Letter (SKPKB)
(SKPKB) No. 00003/206/22/092/23 atas pajak No. 00003/206/22/092/23 for corporate income tax
penghasilan badan tahun pajak 2022 sebesar for the 2022 fiscal year amounting to Rp3.0 billion
Rp3,0 miliar dan laba fiskal neto Perusahaan and the Company’s net fiscal profit was set at
ditetapkan sebesar Rp1,3 triliun. Rp1.3 trillion.
Pada tanggal 28 November 2023, Lontar menerima On November 28, 2023, Lontar received Tax
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Underpayment Assessment Letter (SKPKB)
No. 00005/206/22/092/23 atas pajak penghasilan No. 00005/206/22/092/23 for corporate income tax
badan tahun pajak 2022 sebesar Rp7,9 miliar dan for the 2022 fiscal year amounting to Rp7.9 billion
laba fiskal neto Lontar ditetapkan sebesar Rp4,2 and the Lontar's net taxable profit was set at Rp4.2
triliun. trillion.
Pada tanggal 26 Oktober 2022, Perusahaan On October 26, 2022, the Company received Tax
menerima Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Overpayment Assessment Letter (SKPLB)
(SKPLB) No. 00008/406/21/092/22 atas pajak No. 00008/406/21/092/22 for corporate income tax
penghasilan badan tahun pajak 2021 sebesar Rp20,7 for the 2021 fiscal year amounting to Rp20.7 billion
miliar dan laba fiskal neto Perusahaan ditetapkan and the Company's net taxable profit was set at
sebesar Rp230,0 miliar. Rp230.0 billion.
Pada tanggal 25 April 2022, Perusahaan menerima On April 25, 2022, the Company received a Tax
Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) Overpayment Assessment Letter (SKPLB)
No. 00044/406/20/092/22 atas pajak penghasilan No. 00044/406/20/092/22 of 2020 corporate income
badan tahun pajak 2020 sebesar Rp20,9 miliar dan tax amounting to Rp20.9 billion and the Company’s
laba fiskal neto Perusahaan ditetapkan sebesar net tax payable profit settled at Rp1.0 trillion.
Rp1,0 triliun.
112
Page 399
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
39. PERPAJAKAN (Lanjutan) 39. TAXATION (Continued)
Pada tanggal 25 Oktober 2022, Lontar menerima On October 25, 2022, Lontar received an
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Underpayment Tax Assessment Letter (SKPKB)
No. 00004/206/21/092/22 atas pajak penghasilan No. 00004/206/21/092/22 for corporate income tax for
badan tahun pajak 2021 sebesar Rp716,7 juta dan the 2021 fiscal year amounting to Rp716.7 million and
laba fiskal neto Lontar ditetapkan sebesar Rp2,1 Lontar's net fiscal profit was set at Rp2.1 trillion.
triliun.
Pada tanggal 22 April 2022, Lontar menerima Surat On April 22, 2022, Lontar received a Tax
Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Underpayment Assessment Letter (SKPKB)
No. 00003/206/20/092/22 atas pajak penghasilan No. 00003/206/20/092/22 of 2020 corporate income
badan tahun pajak 2020 sebesar Rp1,1 miliar dan tax amounting to Rp1.1 billion and the Lontar’s net tax
laba fiskal neto Lontar ditetapkan sebesar Rp963,7 payable profit settled at Rp963.7 billion.
miliar.
f. Administrasi f. Administration
Berdasarkan peraturan perpajakan Indonesia, Under the taxation laws of Indonesia, the Company
Perusahaan dan Entitas Anak lokal menghitung dan and certain domestic Subsidiaries submit their tax
membayar sendiri total pajak yang terutang. returns on the basis of self-assessment. The
Perusahaan dan Entitas Anak lokal melakukan Company and certain domestic Subsidiaries calculate
perhitungan dan melaporkan SPT sendiri. SPT and submit their individual annual tax calculations and
konsolidasian tidak diperkenankan dalam peraturan returns, consolidated tax returns being prohibited
perpajakan Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak under the taxation laws of Indonesia. The Directorate
dapat menetapkan dan mengubah liabilitas pajak General of Taxation may assess or amend taxes
dalam batas waktu lima (5) tahun sejak tanggal within five (5) years from the date the tax became due.
terutang pajak.
g. Fasilitas Pajak Penghasilan g. Income Tax Facility
Pada tanggal 2 Januari 2007, Pemerintah Republik On January 2, 2007, the Government of Indonesia
Indonesia menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) stated Government Decree No. 1 Year 2007 on
No. 1 Tahun 2007 tentang "Fasilitas Pajak “Income Tax Incentive For Capital Investment in
Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang- Certain Industry and/or Certain Territory”. Based on
bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-daerah that decree, Companies that fulfilled all the
Tertentu”. Berdasarkan PP tersebut, Perusahaan requirements under the decree would benefit tax
yang memenuhi syarat akan mendapatkan fasilitas incentive, which include reduction on taxable income
perpajakan, diantaranya berupa pengurangan of 30% from the investment value to be charged over
penghasilan bersih sebesar 30% dari jumlah six (6) years at 5% each year and accelerated
penanaman modal yang dibebankan selama enam depreciation and amortization.
(6) tahun, masing-masing sebesar 5% per tahun dan
penyusutan dan amortisasi fiskal yang dipercepat.
h. Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak h. Assets and Liabilities under Tax Amnesty
Sehubungan dengan Undang-Undang Pengampunan In regard to Tax Amnesty Law No. 11 Year 2016 and
Pajak No. 11 Tahun 2016 dan untuk mendukung to support the program of the government of the
program pemerintah Republik Indonesia dalam Republic of Indonesia to increase tax revenues, the
meningkatkan penerimaan pajak, Entitas Anak Subsidiary filed an Asset Declaration Letter to the
menyampaikan Surat Pernyataan Harta kepada Directorate General of Taxes (DGT) and paid
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan membayarkan redemption money totaling Rp93.8 million. The
uang tebusan masing-masing sebesar Rp93,8 juta. Subsidiary has already received the Tax Amnesty
Entitas Anak telah menerima Surat Keterangan Certificate from the DGT.
Pengampunan Pajak dari DJP.
113
Page 400
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
39. PERPAJAKAN (Lanjutan) 39. TAXATION (Continued)
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, jumlah yang diakui sebagai aset Pengampunan the amounts recognized as Tax Amnesty assets
Pajak masing-masing sebesar Rp5,14 miliar (setara amounted to Rp5.14 billion (equivalent to USD392
dengan USD392 ribu) dan dicatat sebagai bagian dari thousand), respectively which is also recorded as part
akun “Tambahan Modal Disetor” (Catatan 34). of “Additional Paid-in Capital” account (Note 34).
i. Tarif Pajak i. Tax Rate
Aset dan liabilitas pajak tangguhan telah dihitung Deferred tax assets and liabilities have been
dengan memperhitungkan tarif pajak yang calculated taking into account tax rates expected to be
diharapkan berlaku pada saat realisasi. prevailing at the time they are realized.
40. LIABILITAS IMBALAN KERJA 40. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY
Liabilitas imbalan kerja karyawan pada tanggal 30 Juni Employee benefits liability as of June 30, 2024 was
2024 merupakan estimasi manajemen, sedangkan pada estimated by management, while as of December 31,
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dihitung oleh 2023 and 2022 was calculated by Kantor Konsultan
Kantor Konsultan Aktuaria Yusi Dan Rekan, aktuaris Aktuaria Yusi Dan Rekan, an independent actuary, in its
independen, dalam Laporan No. 3393/KYR/III/24 Reports No. 3393/KYR/III/24 dated March 8, 2024, and
tertanggal 8 Maret 2024 dan dalam Laporan in its Reports No. 1700/KYR/II/23 dated February 22,
No. 1700/KYR/II/23 tertanggal 22 Februari 2023 dengan 2023, using the “Projected Unit Credit” method and with
menggunakan metode “Projected Unit Credit” dan consideration of the following assumptions:
mempertimbangkan beberapa asumsi sebagai berikut:
Tingkat kematian Tabel Mortalitas Indonesia 2019 Mortality rate
Indonesian Mortality Table 2019
Tingkat diskonto 6,37% - 7,10% dan 5,52% - 7,43% Discount rate
6.37% - 7.10% and 5.52% - 7.43%
Tingkat peningkatan gaji 5% per tahun/ Salary increment rate
5% per annum
Tingkat pengunduran diri karyawan 8% untuk karyawan yang Voluntary
secara sukarela berumur dibawah 30 tahun dan akan resignation rate
berkurang sampai 0% pada umur 50 tahun/
8% for employee
before the age of 30 years and will linearly
decrease until 0% at the age of 50 years
Usia pensiun normal 56 tahun/56 years Normal retirement age
Perusahaan dan Entitas Anak menghadapi perubahan The Company and Subsidiaries are exposed to changes
risiko tingkat diskonto, dimana penurunan pada tingkat in discount rate risk, which is a decrease in discount rate
diskonto menyebabkan kenaikan liabilitas program. will increase plan liabilities.
114
Page 401
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. LIABILITAS IMBALAN KERJA (Lanjutan) 40. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY (Continued)
Liabilitas imbalan kerja adalah sebagai berikut: Employee benefits liability was as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Nilai kini kewajiban Present value of
imbalan pasti 31.824 33.811 32.959 defined benefit obligation
Nilai wajar atas aset program - - - Fair value of plan assets
Liabilitas Imbalan Kerja 31.824 33.811 32.959 Employee Benefits Liability
Mutasi liabilitas imbalan kerja adalah sebagai berikut: Movement of employee benefits liability is as follows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Saldo awal 33.811 32.959 36.609 Beginning balance
Beban imbalan kerja yang Employee benefits recognized
diakui dalam laba rugi 3.286 4.494 3.326 in profit or loss
Pengukuran kembali yang diakui dalam Remeasurements recognized in
dalam penghasilan komprehensif lain (840) (1.654) (1.591) other comprehensive income
Pembayaran manfaat (2.204) (2.352) (1.712) Benefits paid
Mutasi masuk (keluar) (160) (309) (271) Transfer in (out)
Penyesuaian selisih kurs (2.069) 673 (3.402) Foreign exchange adjustment
Saldo Akhir 31.824 33.811 32.959 Ending Balance
41. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK 41. BALANCES AND TRANSACTIONS WITH RELATED
BERELASI PARTIES
Dalam kegiatan usaha normal, Perusahaan dan Entitas In the normal course of operations, the Company and
Anak melakukan transaksi usaha dan keuangan dengan Subsidiaries enter into business and financial
pihak-pihak berelasi. Pihak-pihak berelasi berada di transactions with related parties. The related parties are
bawah pengendalian yang sama oleh pemegang saham under common control of the same shareholders and/or
dan/atau Direksi dan/atau Dewan Komisaris yang sama have the same Board of Directors and/or Board of
dengan Perusahaan atau Entitas Anak. Commissioners as the Company or Subsidiaries.
115
Page 402
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
41. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK 41. BALANCES AND TRANSACTIONS WITH RELATED
BERELASI (Lanjutan) PARTIES (Continued)
Sifat transaksi dan hubungan dengan pihak-pihak The nature of transactions and relationships with the
berelasi adalah sebagai berikut: related parties are as follows:
Sifat Hubungan /
Pihak Berelasi / Related Party Nature of Relation
PT Cakrawala Mega Indah Kesamaan pemegang saham / Similar shareholder
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk*) Hubungan keluarga / Family relation
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Kesamaan pemegang saham / Similar shareholder
PT Royal Oriental*) Hubungan keluarga / Family relation
PT Bank Sinarmas Tbk*) Hubungan keluarga / Family relation
PT The Univenus Kesamaan pemegang saham / Similar shareholder
Sinar Indah Pulp and Paper Pte. Ltd Kesamaan pemegang saham tidak langsung/
Indirect similar shareholder
Laris Global (Thailand) Co., Ltd Kesamaan pemegang saham tidak langsung/
Indirect similar shareholder
Grand Universal Trading Vietnam Co., Ltd Kesamaan pemegang saham tidak langsung/
Indirect similar shareholder
APP Commercial Pte. Ltd Kesamaan pemegang saham tidak langsung/
Indirect similar shareholder
PT Wirakarya Sakti Kesamaan pemegang saham tidak langsung/
Indirect similar shareholder
PT Sinarmas Asset Management*) Hubungan keluarga / Family relation
PT Sinarmas Multi Artha Tbk*) Hubungan keluarga / Family relation
APP International Finance BVI (III) Limited Kesamaan pemegang saham tidak langsung/
Indirect similar shareholder
116
Page 403
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
41. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK 41. BALANCES AND TRANSACTIONS WITH RELATED
BERELASI (Lanjutan) PARTIES (Continued)
Sifat Hubungan /
Pihak Berelasi / Related Party Nature of Relation
Asia Pulp & Paper Co. Ltd. Kesamaan pemegang saham tidak langsung/
Indirect similar shareholder
PT Sinar Syno Kimia*) Hubungan keluarga / Family relation
PT Asia Trade Logistics Kesamaan pemegang saham / Similar shareholder
PT APP Purinusa Ekapersada Pemegang saham / Shareholder
PT Bungo Bara Makmur*) Hubungan keluarga / Family relation
PT Kati Kartika Murni Kesamaan pemegang saham tidak langsung/
Indirect similar shareholder
PT Rolimex Kimia Nusamas*) Hubungan keluarga / Family relation
Transaksi-transaksi signifikan dengan pihak berelasi Significant transactions with related parties are as
adalah sebagai berikut: follows:
a. Penjualan a. Sales
Mulai tanggal 1 Januari 2001, Lontar menunjuk Commencing January 1, 2001, Lontar appointed
PT Cakrawala Mega Indah (“CMI”), pihak berelasi, PT Cakrawala Mega Indah (“CMI”), a related party, as
sebagai distributor sesuai dengan perjanjian antara its distributor in accordance with an agreement
kedua belah pihak tanggal 2 Februari 2001. between the parties dated February 2, 2001.
Perusahaan dan Entitas Anak melakukan penjualan The Company and Subsidiaries sold its pulp, cultural
pulp, kertas budaya, kertas industri, tissue, dan paper, industrial paper, tissue, and other products
produk lainnya di dalam negeri ke pihak berelasi domestically to related parties amounting to
masing-masing sebesar USD356,7 juta (97,59% dari USD356.7 million (97.59% of total local sales) and
total penjualan lokal) dan USD378,0 juta (98,38% dari USD378.0 million (98.38% of total local sales) and
total penjualan lokal) dan USD694,0 juta (98,17% dari USD694.0 million (98.17% of total local sales) and
total penjualan lokal) dan USD813,1 juta (98,10% dari USD813.1 million (98.10% of total local sales) for the
total penjualan lokal) untuk periode enam bulan yang six month periods ended June 30, 2024 and 2023,
berakhir pada tanggal-tanggal 30 Juni 2024 dan 2023 and for the years Ended December 31, 2023 and
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 2022, respectively (Note 35). Receivables arising
31 Desember 2023 dan 2022 (Catatan 35). Piutang from these sales transactions are presented under
yang timbul dari transaksi penjualan ini disajikan “Trade Receivables - Related Parties - Current” in the
sebagai “Piutang Usaha - Pihak Berelasi - Lancar” consolidated statements of financial position (Note 6).
pada laporan posisi keuangan konsolidasian
(Catatan 6).
117
Page 404
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
41. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK 41. BALANCES AND TRANSACTIONS WITH RELATED
BERELASI (Lanjutan) PARTIES (Continued)
Perusahaan mengekspor kertas budaya dan tissue ke The Company’s sales to related parties of its export
luar negeri ke pihak berelasi masing-masing sebesar cultural paper and tissue to related parties amounting
USD12,8 juta (2,19% dari total penjualan ekspor) dan to USD12.8 million (2.19% of total export sales) and
USD5,5 juta (0,72% dari total penjualan ekspor), USD5.5 million (0.72% of total export sales), and
serta USD15,5 juta (1,10% dari total penjualan USD15.5 million (1.10% of total export sales) and
ekspor) dan USD17,3 juta (1,17% dari total penjualan USD17.3 million (1.17% of total export sales) for the
ekspor) untuk periode enam bulan yang berakhir six month periods ended June 30, 2024 and 2023,
pada tanggal-tanggal 30 Juni 2024 dan 2023 dan and for the years ended December 31, 2023 and
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 2022, respectively (Note 35). Receivables arising
31 Desember 2023 dan 2022 (Catatan 35). Piutang from these sales transactions are presented under
yang timbul dari transaksi penjualan ini disajikan “Trade Receivables - Related Parties - Current” in the
sebagai “Piutang Usaha - Pihak Berelasi - Lancar” consolidated statements of financial position (Note 6).
pada laporan posisi keuangan konsolidasian (Catatan
6).
b. Pembelian b. Purchases
Pembelian bahan baku, bahan pembantu dan suku Purchases of raw materials, indirect materials and
cadang dari pihak berelasi masing-masing sebesar spareparts from related parties amounted to
USD348,2 juta (51,03% dari total beban pokok USD348.2 million (51.03% of the total consolidated
penjualan konsolidasian) dan USD353,0 juta (41,81% cost of goods sold) and USD353.0 million (41.81% of
dari total beban pokok penjualan konsolidasian), serta the total consolidated cost of goods sold) and
USD628,4 juta (39,94% dari total beban pokok USD628.4 million (39.94% of the total consolidated
penjualan konsolidasian) dan USD669,6 juta (42,15% cost of goods sold) and USD669.6 million (42.15% of
dari total beban pokok penjualan konsolidasian) untuk the total consolidated cost of goods sold) for the six
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal month periods ended June 30, 2024 and 2023, and
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023 dan untuk tahun- for the years ended December 31, 2023 and 2022,
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal respectively (Note 36).
31 Desember 2023 dan 2022 (Catatan 36).
Utang sehubungan dengan transaksi tersebut dicatat The related payables are recorded under “Trade
dalam “Utang Usaha - Pihak Berelasi” pada laporan Payables - Related Parties” in the consolidated
posisi keuangan konsolidasian (Catatan 21). statements of financial position (Note 21).
c. Beban listrik dan uap c. Electricity and steam expense
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2024 2023 2023 2022
Beban listrik dan uap Electricity and steam expense
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk*) 220 6.905 13.774 15.343 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk*)
Persentase terhadap total beban Percentage of total consolidated
pokok penjualan konsolidasian 0,03% 0,82% 0,88% 0,97% cost of goods sold
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Beban masih harus dibayar Accrued expenses
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk*) - 1.170 1.245 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk*)
Persentase terhadap total Percentage of total consolidated
liabilitas konsolidasian - 0,03% 0,04% liabilities
118
Page 405
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
41. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK 41. BALANCES AND TRANSACTIONS WITH RELATED
BERELASI (Lanjutan) PARTIES (Continued)
Berdasarkan perjanjian pembelian aset tanggal Based on the asset purchase agreement dated
29 Desember 1997 antara Perusahaan dan December 29, 1997 between the Company and
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (“DSS”) *), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (“DSS”) *), the
Perusahaan menjual generator pembangkit tenaga Company sold its co-generation power plants to DSS
listrik kepada DSS dengan harga USD117,2 juta. for a total cash consideration of USD117.2 million.
Berdasarkan perjanjian tersebut, Perusahaan setuju Based on the terms of the agreement, the Company
untuk membeli listrik dan uap yang dihasilkan oleh has agreed to purchase electricity and steam
generator pembangkit tenaga listrik tersebut dari DSS generated by the co-generation power plants from
dan menyewakan tanah dimana generator DSS and leases the land on which the co-generation
pembangkit tenaga listrik tersebut berada kepada power plants are located to DSS for a period of
DSS untuk jangka waktu dua puluh lima (25) tahun. twenty-five (25) years. The Company and DSS
Perusahaan dan DSS sepakat untuk melakukan opsi agreed to carry out the extension option until June 30,
perpanjangan hingga tanggal 30 Juni 2025 atau 2025 or the Company will repurchase such assets
Perusahaan akan melakukan pembelian kembali aset with agreed term and condition by both parties.
tersebut dengan syarat dan ketentuan yang
disepakati bersama.
Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Based on Sale and Purchase Agreement dated
tertanggal 30 April 2024, nomor April 30, 2024, Number 025/PD-DSS/IV/24/TH,
025/PD-DSS/IV/24/TH yang ditandatangani oleh dan signed by and between the Company and DSS, the
antara Perusahaan dengan DSS, Perusahaan telah Company has agreed to repurchase the power plant
setuju untuk melakukan pembelian kembali aset assets located in Karawang Regency, along with
pembangkit tenaga listrik yang terletak di Kabupaten buildings, supporting equipment, supplies, and spare
Karawang, berikut dengan bangunan, peralatan parts related to the power plant, as well as advances
pendukung, persediaan dan suku cadang related to the operational activities of the power plant.
sehubungan dengan pembangkit tenaga listrik serta
uang muka sehubungan dengan kegiatan operasional
pembangkit tenaga listrik tersebut.
Utang yang timbul dari transaksi pembelian listrik dan Payables arising from these purchase of electricity
uap ini disajikan sebagai “Utang Usaha – Pihak and steam transactions are presented under
Berelasi” pada laporan posisi keuangan konsolidasian “Account Payable – Related Parties” in the
(Catatan 21). consolidated financial statements (Note 21).
Pendapatan atas sewa tanah pada periode enam Income from lease of land for the six month periods
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan ended June 30, 2024 and 2023 and for the years
2023 serta tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal ended December 31, 2023 and 2022 amounted to
31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing sebesar nil,nil, USD17.0 thousand and USD17.0 thousand or
nihil, nihil, USD17,0 ribu dan USD17,0 ribu atau nihil, nil, nil, 31.73% and 3.9% of total consolidated other
nihil, 31,73% dan 3,9% dari total pendapatan (beban) income (loss) and reported under “Other Income” in
lain-lain konsolidasian dan dicatat dalam the consolidated statements of profit and loss and
“Pendapatan Lain-lain” pada laporan laba rugi dan other comprehensive income. There is no receivables
penghasilan komprehensif lain konsolidasian. Tidak balance for this transaction.
ada saldo piutang atas transaksi ini.
d. Beban Jasa Manajemen d. Management Fees
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2024 2023 2023 2022
Asia Pulp & Paper Co. Ltd. 6.976 7.043 14.119 14.088 Asia Pulp & Paper Co. Ltd.
119
Page 406
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
41. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK 41. BALANCES AND TRANSACTIONS WITH RELATED
BERELASI (Lanjutan) PARTIES (Continued)
Asia Pulp & Paper Co. Ltd. memberikan jasa Asia Pulp & Paper Co. Ltd. provided management
manajemen kepada Perusahaan dan Lontar. Beban services to the Company and Lontar. The
jasa manajemen sehubungan dengan jasa tersebut management fee in connection with these services
masing-masing sebesar 6,58%, 6,27%, 6,12% dan are 6.58%, 6.27%, 6.12% and 4.47% of total
4,47% dari total beban usaha konsolidasian untuk consolidated operating expenses for the six month
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal- periods ended June 30, 2024 and 2023, and for the
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023 dan untuk tahun yang years ended December 31, 2023 and 2022,
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 respectively, which is reported under “General and
dan 2022 dan dicatat dalam “Beban Umum dan Administrative Expenses – Management and
Administrasi – Jasa Manajemen dan Profesional” Professional Fees” in the consolidated statements of
pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif profit and loss and other comprehensive income
lain konsolidasian (Catatan 37). (Note 37).
e. Kas dan Setara Kas dan Aset Lancar Lainnya e. Cash and Cash Equivalents and Other Current
Assets
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, Perusahaan dan Entitas Anak memiliki the Company and Subsidiaries had cash in banks,
simpanan dana berupa kas di bank, deposito time deposits and short-term investment placed with
berjangka dan investasi jangka pendek kepada pihak related parties amounted USD98.4 million (1.23% of
berelasi masing-masing adalah sebesar USD98,4 the total consolidated assets), USD108.1 million
juta (1,23% dari total aset konsolidasian), dan (1.43% of the total consolidated assets), and
USD108,1 juta (1,43% dari total aset konsolidasian), USD93.2 million (1.34% of the total consolidated
dan USD93,2 juta (1,34% dari total aset assets), respectively.
konsolidasian).
f. Medium-Term Notes f. Medium-Term Notes
Perusahaan dan Lontar menunjuk PT Sinarmas The Company and Lontar appointed PT Sinarmas
Sekuritas*) sebagai Arranger dalam penerbitan MTN Sekuritas*) as Arranger in the issuance of MTN
(Catatan 26). (Note 26).
g. Uang Muka Pemasok g. Advance to a Supplier
Lontar memberikan uang muka ke WKS masing- Lontar made advances to WKS amounting to
masing sebesar USD88,5 juta (1,11% dari total aset USD88.5 million (1.11% of the total consolidated
konsolidasian), USD64,8 juta (0,86% dari total aset assets), USD64.8 million (0.86% of the total
konsolidasian), dan USD50,4 juta (0,72% dari total consolidated assets), and USD50.4 million (0.72% of
aset konsolidasian) pada tanggal 30 Juni 2024, the total consolidated assets) as of June 30, 2024,
31 Desember 2023 dan 2022. December 31, 2023 and 2022, respectively.
h. Gaji dan Tunjangan Lainnya h. Salaries and Other Compensation Benefits
Gaji dan tunjangan lainnya untuk Dewan Komisaris Salaries and other compensation benefits for the
dan Direksi Perusahaan dan Entitas Anak kurang Company and Subsidiaries Boards of Commissioners
lebih sebesar USD0,14 juta (Rp2,3 miliar) dan and Directors amounted to approximately USD0.14
USD0,16 juta (Rp2,4 miliar) masing-masing untuk million (Rp2.3 billion) and USD0.16 million (Rp2.4
periode enam bulan yang berakhir pada billion) for the six month periods endeed June 30,
tanggal-tanggal 30 Juni 2024 dan 2023, sedangkan 2024 and 2023, respectively, whereas USD0.4 million
USD0,4 juta (Rp6,6 miliar) dan USD0,4 juta (Rp5,8 (Rp6.6 billion) and USD0.4 million (Rp5.8 billion) for
miliar) masing-masing untuk tahun yang berakhir the years ended December 31, 2023 and 2022,
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. respectively.
120
Page 407
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
41. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK 41. BALANCES AND TRANSACTIONS WITH RELATED
BERELASI (Lanjutan) PARTIES (Continued)
i. Biaya Sewa i. Rental Expense
Pada tanggal 26 Juni 2023, Perusahaan dan Indah On June 26, 2023, the Company and Indah Kiat
Kiat menandatangani perjanjian sewa menyewa signed a lease agreement for a period of one (1)
untuk jangka waktu satu (1) tahun. year.
Perusahaan dan Lontar mengadakan transaksi sewa The Company and Lontar entered into a lease
dengan PT Royal Oriental*) meliputi sewa untuk transaction with PT Royal Oriental*) for office space
ruangan kantor pada tahun 2024 dan 2023. in 2024 and 2023.
j. Jaminan pembelian jangka panjang j. Guarantee for long-term purchases
Jaminan pembelian jangka panjang merupakan uang Guarantee for long-term purchases represent
muka pada pihak berelasi yang terdiri dari uang muka advances to related party, consisting of advances
yang diberikan oleh Lontar kepada PT Wirakarya from Lontar to PT Wirakarya Sakti (“WKS”), wood
Sakti (“WKS”), pemasok kayu untuk produksi bubur suppliers for pulp production for Lontar, in
kertas bagi Lontar sesuai dengan perjanjian accordance with the pulpwood purchase agreement
pembelian kayu antara Lontar dan WKS tanggal between WKS and Lontar dated January 27, 1995.
27 Januari 1995. Perjanjian tersebut mengalami This agreement was amended and restated on
perubahan pada tanggal 18 Januari 2001 dan berlaku January 18, 2001 and is valid for thirty (30) years
untuk tiga puluh (30) tahun sejak tanggal perubahan from the amendment date.
perjanjian.
Perusahaan dan Entitas Anak mengungkapkan transaksi The Company and Subsidiaries disclose transactions
dengan pihak-pihak berelasi. Transaksi ini dilakukan with related parties. These transactions are carried out
berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua based on the terms agreed by both parties.
belah pihak.
Semua transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak All significant transactions with related parties are
berelasi, diungkapkan dalam laporan keuangan disclosed in the consolidated financial statements.
konsolidasian.
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi *) Related parties caused by the family relation, provided
tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; however there is no: (i) significant influence;
(ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan; (ii) common control and ownership; (iii) common key
(iii) kesamaan personil manajemen kunci. management personnel.
42. LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT 42. BASIC EARNINGS PER SHARE ATTRIBUTABLE TO
DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK OWNERS OF THE PARENT
Perhitungan laba per saham dasar/dilusian yang dapat The computation of basic/diluted profit per share
diatribusikan kepada pemilik entitas induk didasarkan attributable to owners of the parent is based on the
pada data sebagai berikut: following data:
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2024 2023 2023 2022
Laba neto yang diatribusikan kepada Net profit attributable to owners
pemilik entitas induk 359.278 138.339 310.677 765.718 of the parent
Rata-rata tertimbang saham Weighted average number of shares
(dalam satuan penuh) 12.013.987.000 12.013.987.000 12.013.987.000 9.612.491.000 (in full amount)
Laba per Saham Dasar yang dapat Basic Earning per Share
Diatribusikan kepada pemilik Attributable to Owners of
Entitas Induk (dalam satuan penuh) 0,02990 0,01151 0,02586 0,07966 the Parent (in full amount)
121
Page 408
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
42. LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT 42. BASIC EARNINGS PER SHARE ATTRIBUTABLE TO
DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK OWNERS OF THE PARENT (Continued)
(Lanjutan)
Pada tanggal pelaporan, tidak ada efek berpotensi As at reporting dates, there were no potentially dilutive
saham biasa yang dapat menimbulkan pengaruh dilutif ordinary shares that would give rise to dilution of net
pada laba neto per saham Kelompok Usaha. Oleh profit per share of the Group. Thus, diluted profit per
karena itu, laba neto per saham dilusian sama dengan share is the same as basic profit per share.
laba per saham dasar.
43. SEGMEN OPERASI 43. OPERATING SEGMENT
Perusahaan beroperasi dalam dua (2) segmen usaha The Company operates in two (2) business segments:
yaitu: produk bubur kertas (pulp) dan kertas budaya pulp and cultural paper products and industrial paper,
serta produk kertas industri, tissue dan lainnya. Segmen tissue, and other products. The other products segments
lainnya termasuk penjualan atas produk sampingan included the sale of chemical by-products, which is not
bahan kimia, yang nilainya tidak signifikan. Pemindahan significant. Transfers between business segments are
antar segmen dilakukan pada harga perolehan. accounted for at cost.
Informasi mengenai segmen operasi Perusahaan adalah The information concerning the Company’s operating
sebagai berikut: segments is as follows:
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2024 2023 2023 2022
Informasi berdasarkan wilayah Information based on
geografis geographical area
Ekspor Export
Asia 259.363 349.746 676.207 635.201 Asia
Amerika 106.451 125.364 242.431 296.863 America
Timur Tengah 80.184 115.421 202.907 223.094 Middle East
Afrika 52.750 80.755 140.187 161.025 Africa
Eropa 57.232 60.463 99.573 128.065 Europe
Australia 26.725 29.887 52.596 41.338 Australia
Total Penjualan Ekspor 582.705 761.636 1.413.901 1.485.586 Total Export Sales
Lokal 365.529 384.205 706.952 828.837 Local
Penjualan Neto Konsolidasian 948.234 1.145.841 2.120.853 2.314.423 Consolidated Net Sales
Penjualan neto Net sales
Bubur kertas (pulp ) dan Pulp and
kertas budaya 486.733 618.425 1.116.692 1.333.310 cultural paper
Kertas industri, tissue , Industrial paper,
dan lainnya 461.501 527.416 1.004.161 981.113 tissue and others
Penjualan Neto Konsolidasian 948.234 1.145.841 2.120.853 2.314.423 Consolidated Net Sales
Beban pokok penjualan Cost of goods sold
Bubur kertas (pulp) dan Pulp and
kertas budaya 336.341 424.146 799.330 846.604 cultural paper
Kertas industri, tissue , Industrial paper,
dan lainnya 346.005 420.219 773.957 742.085 tissue and others
Beban Pokok Penjualan Consolidated Cost of Goods
Konsolidasian 682.346 844.365 1.573.287 1.588.689 Sold
Laba bruto Gross profit
Bubur kertas (pulp ) dan Pulp and
kertas budaya 150.392 194.279 317.362 486.706 cultural paper
Kertas industri, tissue , Industrial paper,
dan lainnya 115.496 107.197 230.204 239.028 tissue and others
Laba Bruto Konsolidasian 265.888 301.476 547.566 725.734 Consolidated Gross Profit
122
Page 409
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
43. SEGMEN OPERASI (Lanjutan) 43. OPERATING SEGMENT (Continued)
30 Juni (Enam bulan)/ 31 Desember (Satu tahun)/
June 30 (Six months) December 31 (One year)
2024 2023 2023 2022
Beban usaha Operating expenses
Bubur kertas (pulp ) dan Pulp and
kertas budaya 54.396 60.618 121.407 181.466 cultural paper
Kertas industri, tissue , Industrial paper,
dan lainnya 51.575 51.698 109.172 133.531 tissue and others
Total Beban Usaha Total Consolidated Operating
Konsolidasian 105.971 112.316 230.579 314.997 Expenses
Laba usaha Operating profit
Bubur kertas (pulp ) dan Pulp and
kertas budaya 95.996 133.661 195.955 305.240 cultural paper
Kertas industri, tissue , Industrial paper,
dan lainnya 63.921 55.499 121.032 105.497 tissue and others
Laba Usaha Konsolidasian 159.917 189.160 316.987 410.737 Consolidated Operating Profit
Persentase dari total aset dan Percentage of total Consolidated
liabilitas Konsolidasian assets and liabilities
Bubur kertas (pulp ) dan Pulp and
kertas budaya 51,33% 53,97% 52,65% 57,61% cultural paper
Kertas industri, tissue , Industrial paper,
dan lainnya 48,67% 46,03% 47,35% 42,39% tissue and others
Total 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% Total
44. INSTRUMEN KEUANGAN 44. FINANCIAL INSTRUMENTS
Tabel berikut menyajikan jumlah tercatat dari instrumen The following table sets forth the carrying amounts of
keuangan yang dicatat di laporan posisi keuangan financial instruments that are carried in the consolidated
konsolidasian dan taksiran nilai wajar: statements of financial position and estimated fair values:
30 Juni 2024 / June 30, 2024
Jumlah Tercatat/
Carrying Nilai Wajar/
Akun Amounts Fair Values Accounts
Aset Keuangan Financial Assets
Diukur pada nilai wajar Measured at fair value
melalui laba rugi through profit or loss
Investasi jangka pendek 871.188 871.188 Short-term investment
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi Measured at amortized cost
Kas 29 29 Cash on hand
Kas di bank dan setara kas 1.217.371 1.217.371 Cash in banks and cash equivalents
Piutang usaha 219.035 219.035 Trade receivables
Piutang lain-lain 8.351 8.351 Other receivables
Aset lancar lainnya 125.588 125.588 Other current assets
Piutang pihak berelasi 238.295 238.295 Due from related parties
Total Aset Keuangan 2.679.857 2.679.857 Total Financial Assets
123
Page 410
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
44. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 44. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
30 Juni 2024 / June 30, 2024
Jumlah Tercatat/
Carrying Nilai Wajar/
Akun Amounts Fair Values Accounts
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi Measured at amortized cost
Pinjaman bank jangka pendek 565.408 565.408 Short-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Short-term Murabahah payables
Musyarakah jangka pendek 21.571 21.571 and Musyarakah financing
Utang usaha 469.445 469.445 Trade payables
Beban masih harus dibayar 47.014 47.014 Accrued expenses
Utang lain-lain 22.090 22.090 Other payables
Utang pihak berelasi 15.354 15.354 Due to related parties
Liabilitas sewa 4.161 4.161 Lease liabilities
Medium-term notes 17.895 17.895 Medium-term notes
Pinjaman bank jangka panjang 700.951 700.951 Long-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Long-term Murabahah payables
Musyarakah jangka panjang 62.571 62.571 and Musyarakah financing
Pinjaman jangka panjang 386.944 386.944 Long-term loans
Wesel bayar 12.714 12.714 Notes payable
Utang obligasi 869.827 869.827 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 96.610 96.610 Sukuk Mudharabah
Total Liabilitas Keuangan 3.292.555 3.292.555 Total Financial Liabilities
31 Desember 2023 / December 31, 2023
Jumlah Tercatat/
Carrying Nilai Wajar/
Akun Amounts Fair Values Accounts
Aset Keuangan Financial Assets
Diukur pada nilai wajar Measured at fair value
Melalui laba rugi through profit or loss
Investasi jangka pendek 857.482 857.482 Short-term investment
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi Measured at amortized cost
Kas 39 39 Cash on hand
Kas di bank dan setara kas 1.185.966 1.185.966 Cash in banks and cash equivalents
Piutang usaha 116.941 116.941 Trade receivables
Piutang lain-lain 2.521 2.521 Other receivables
Aset lancar lainnya 97.279 97.279 Other current assets
Piutang pihak berelasi 239.182 239.182 Due from related parties
Total Aset Keuangan 2.499.410 2.499.410 Total Financial Assets
124
Page 411
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
44. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 44. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
31 Desember 2023 / December 31, 2023
Jumlah Tercatat/
Carrying Nilai Wajar/
Akun Amounts Fair Values Accounts
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi Measured at amortized cost
Pinjaman bank jangka pendek 616.708 616.708 Short-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Short-term Murabahah payables
Musyarakah jangka pendek 22.325 22.325 and Musyarakah financing
Utang usaha 450.079 450.079 Trade payables
Beban masih harus dibayar 46.013 46.013 Accrued expenses
Utang lain-lain 19.671 19.671 Other payables
Utang pihak berelasi 10.704 10.704 Due to related parties
Liabilitas sewa 4.728 4.728 Lease liabilities
Medium-term notes 17.895 17.895 Medium-term notes
Pinjaman bank jangka panjang 769.657 769.657 Long-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Long-term Murabahah payables
Musyarakah jangka panjang 73.786 73.786 and Musyarakah financing
Pinjaman jangka panjang 439.881 439.881 Long-term loans
Wesel bayar 12.907 12.907 Notes payable
Utang obligasi 702.336 702.336 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 38.040 38.040 Sukuk Mudharabah
Total Liabilitas Keuangan 3.224.730 3.224.730 Total Financial Liabilities
31 Desember 2022 / December 31, 2022
Jumlah Tercatat/
Carrying Nilai Wajar/
Akun Amounts Fair Values Accounts
Aset Keuangan Financial Assets
Diukur pada nilai wajar Measured at fair value
Melalui laba rugi through profit or loss
Investasi jangka pendek 729.706 729.706 Short-term investment
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi Measured at amortized cost
Kas 44 44 Cash on hand
Kas di bank dan setara kas 698.437 698.437 Cash in banks and cash equivalents
Piutang usaha 192.781 192.781 Trade receivables
Piutang lain-lain 1.859 1.859 Other receivables
Aset lancar lainnya 91.224 91.224 Other current assets
Piutang pihak berelasi 246.896 246.896 Due from related parties
Total Aset Keuangan 1.960.947 1.960.947 Total Financial Assets
125
Page 412
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
44. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 44. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
31 Desember 2022 / December 31, 2022
Jumlah Tercatat/
Carrying Nilai Wajar/
Akun Amounts Fair Values Accounts
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi Measured at amortized cost
Pinjaman bank jangka pendek 518.524 518.524 Short-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Short-term Murabahah payables
Musyarakah jangka pendek 31.613 31.613 and Musyarakah financing
Utang usaha 409.307 409.307 Trade payables
Beban masih harus dibayar 60.972 60.972 Accrued expenses
Utang lain-lain 17.750 17.750 Other payables
Utang pihak berelasi 17.898 17.898 Due to related parties
Liabilitas sewa 5.522 5.522 Lease liabilities
Medium-term notes 120.567 120.567 Medium-term notes
Pinjaman bank jangka panjang 300.216 300.216 Long-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Long-term Murabahah payables
Musyarakah jangka panjang 70.871 70.871 and Musyarakah financing
Pinjaman jangka panjang 690.108 690.108 Long-term loans
Wesel bayar 13.242 13.242 Notes payable
Utang obligasi 478.159 478.159 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 190.707 190.707 Sukuk Mudharabah
Total Liabilitas Keuangan 2.925.456 2.925.456 Total Financial Liabilities
Berdasarkan PSAK No. 113, “Pengukuran Nilai Wajar”, Based on PSAK No. 113, ”Fair Value Measurement”,
terdapat tingkatan hirarki nilai wajar sebagai berikut: there are levels of fair value hierarchy as follows:
(a) harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam pasar (a) quoted prices (unadjusted) in active markets for
aktif untuk aset atau liabilitas yang identik (level 1); identical assets or liabilities (level 1);
(b) input selain harga kuotasian yang termasuk dalam (b) inputs other than quoted prices included within
tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau level 1 that are observable for the asset or liability,
liabilitas, baik secara langsung (misalnya harga) either directly (as prices) or indirectly (derived from
atau secara tidak langsung (misalnya derivasi dari market prices) (level 2); and
harga pasar) (level 2); dan
(c) input untuk aset atau liabilitas yang bukan (c) inputs for the asset or liability that are not based on
berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi observable market data (unobservable inputs)
(input yang tidak dapat diobservasi) (level 3). (level 3).
Nilai wajar untuk investasi jangka pendek berdasarkan The fair value of the short-term investment is based on
kuotasi nilai pasar pada tanggal pelaporan yang quoted market prices at the reporting date which is
termasuk dalam level 1. included in level 1.
Metode dan asumsi berikut ini digunakan untuk The following methods and assumptions were used to
mengestimasi nilai wajar untuk setiap kelompok estimate the fair value of each class of financial
instrumen keuangan sepanjang nilai tersebut dapat instrument for which it is practicable to estimate such
diestimasi: value:
126
Page 413
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
44. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 44. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
Aset dan liabilitas keuangan jangka pendek: Short-term financial assets and liabilities:
• Instrumen keuangan jangka pendek dengan jatuh • Short-term financial instruments with remaining
tempo satu tahun atau kurang. maturities of one year or less.
Instrumen keuangan ini sangat mendekati jumlah These financial instruments approximate to their
tercatatnya karena jatuh temponya dalam jangka carrying amounts largely due to their short-term
pendek. maturities.
Aset dan liabilitas keuangan jangka panjang: Long-term financial assets and liabilities:
• Liabilitas keuangan jangka panjang dengan suku • Long-term variable-rate financial liabilities.
bunga variabel.
Nilai wajar dari liabilitas keuangan ini ditentukan The fair value of these financial liabilities is
dengan mendiskontokan arus kas masa yang akan determined by discounting future cash flows using
datang menggunakan suku bunga yang berlaku dari applicable rates from observable current market
transaksi pasar yang dapat diamati untuk instrumen transactions for instruments with similar terms, credit
dengan persyaratan, risiko kredit dan jatuh tempo risk and remaining maturities (level 2).
yang sama (level 2).
• Instrumen keuangan yang tidak dikuotasikan dalam • Financial instruments not quoted on an active market.
pasar aktif.
Instrumen keuangan ini dicatat berdasarkan nilai These financial instruments are carried at their
nominal dikurangi penurunan nilai karena nilai nominal amount less any impairment losses since
wajarnya tidak dapat diukur secara andal. Tidak their fair value cannot be reliably measured. It is not
praktis untuk memperkirakan nilai wajar dari practical to estimate the fair value of these financial
instrumen keuangan dikarenakan tidak memiliki instruments because there are no fixed repayment
jangka waktu pembayaran yang tetap meskipun terms although they are not expected to be settled
tidak diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu within twelve (12) months after the end of the
dua belas (12) bulan setelah periode pelaporan. reporting period.
• Aset dan liabilitas keuangan jangka panjang lainnya. • Other long-term financial assets and liabilities.
Estimasi nilai wajar didasarkan pada nilai diskonto Estimated fair value is based on discounted value of
dari arus kas masa yang akan datang yang future cash flows adjusted to reflect counterparty
disesuaikan untuk mencerminkan risiko pihak lawan risk (for financial assets) and the Company and
(untuk aset keuangan) dan risiko kredit Perusahaan Subsidiaries credit risk (for financial liabilities) and
dan Entitas Anak (untuk liabilitas keuangan) dan using market rates.
menggunakan suku bunga pasar.
45. KOMITMEN 45. COMMITMENT
Kegiatan usaha Perusahaan dan Lontar sangat The Company’s and Lontar’s operations are subject to
tergantung kepada Peraturan Pemerintah mengenai extensive government environmental regulations. Such
lingkungan hidup. Peraturan tersebut terus-menerus regulations are continuously being reviewed and
ditelaah dan diperbaharui. Perusahaan dan Lontar amended. The Company and Lontar may be required to
mungkin diharuskan untuk mengeluarkan biaya-biaya incur significant expenditures in order to comply with
yang signifikan agar dapat memenuhi perubahan changing environmental regulations. The management
peraturan mengenai lingkungan hidup tersebut. believes that the Company’s and Lontar’s operations are
Manajemen berkeyakinan bahwa kegiatan usaha in compliance, in all material respects, with existing
Perusahaan dan Lontar sudah sesuai, dalam segala hal environmental regulations.
yang material, dengan peraturan lingkungan hidup yang
ada.
127
Page 414
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
46. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 46. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN POLICIES
Manajemen Risiko Keuangan Financial Risk Management
Perusahaan dan Entitas Anak dipengaruhi oleh berbagai The Company and Subsidiaries are affected by various
risiko keuangan, termasuk risiko pasar (termasuk risiko financial risks, including market risk (including the foreign
nilai tukar mata uang asing, risiko tingkat bunga dan currency risk, interest rate risk and price fluctuation risk),
risiko fluktuasi harga), risiko kredit, dan risiko likuiditas. credit risk, and liquidity risk. The Company and
Tujuan manajemen risiko Perusahaan dan Entitas Anak Subsidiaries’ overall risk management objectives are to
secara keseluruhan adalah untuk secara efektif effectively manage these risks and minimize potential
mengendalikan risiko-risiko ini dan meminimalisasi adverse effects on their financial performance.
pengaruh merugikan yang dapat terjadi terhadap kinerja
keuangan mereka.
a. Risiko nilai tukar mata uang asing a. Foreign currency risk
Perusahaan dan Entitas Anak mempunyai risiko The Company and Subsidiaries have foreign currency
perubahan nilai tukar mata uang asing terutama exchange rate movements primarily in Indonesian
dalam Rupiah Indonesia, Euro Eropa, Yen Jepang Rupiah, European Euro, Japanese Yen and China
dan Yuan Cina atas biaya, aset dan liabilitas tertentu Yuan on certain expenses, assets and liabilities that
yang timbul karena aktivitas pendanaan dan kegiatan arise from financing activities and daily operations.
operasional sehari-hari.
Perusahaan dan Entitas Anak memonitor dan The Company and Subsidiaries monitor and manage
mengelola risiko ini dengan menyepadankan liabilitas the risk by matching the foreign currency financial
keuangan dalam mata uang asing dengan aset liabilities with relevant foreign currency financial
keuangan dalam mata uang asing terkait dan assets and buying or selling foreign currencies at spot
melakukan pembelian atau penjualan mata uang rate when necessary.
asing saat diperlukan.
Saldo aset dan liabilitas moneter Perusahaan dan The Company and Subsidiaries’ monetary assets and
Entitas Anak dalam mata uang asing adalah sebagai liabilities in foreign currency were as follows:
berikut:
30 Juni 2024 / June 30, 2024
Setara Dolar
Mata Uang Asal Amerika Serikat/
(Angka Penuh)/ Equivalent
Original Currencies United States
(Full Amount) Dollar
ASET ASSETS
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
Rupiah Indonesia Rp 2.038.021.803.822 124.111 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 24.538.864 3.376 China Yuan
Euro Eropa Euro 2.371.384 2.535 European Euro
Ringgit Malaysia MYR 2.043.360 433 Malaysian Ringgit
Yen Jepang JPY 64.818.096 404 Japanese Yen
Dolar Singapura SGD 115.851 85 Singaporean Dollar
Dirham Uni Emirat Arab AED 69.870 19 United Arab Emirates Dirham
Piutang usaha Trade receivables
Rupiah Indonesia Rp 372.462.985.756 22.682 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 67.486.477 9.284 China Yuan
Dolar Singapura SGD 9.784.617 7.207 Singaporean Dollar
Euro Eropa Euro 2.863.877 3.061 European Euro
Yen Jepang JPY 89.699.886 559 Japanese Yen
Dirham Uni Emirat Arab AED 520.500 142 United Arab Emirates Dirham
128
Page 415
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
46. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 46. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
30 Juni 2024 / June 30, 2024
Setara Dolar
Mata Uang Asal Amerika Serikat/
(Angka Penuh)/ Equivalent
Original Currencies United States
(Full Amount) Dollar
Piutang lain-lain Other receivables
Rupiah Indonesia Rp 4.300.636.978 262 Indonesian Rupiah
Piutang pihak berelasi Due from related parties
Rupiah Indonesia Rp 11.137.789.150 678 Indonesian Rupiah
Aset lancar lainnya Other current assets
Rupiah Indonesia Rp 1.757.342.232.943 107.017 Indonesian Rupiah
Total Aset 281.855 Total Assets
LIABILITAS LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek Short-term bank loans
utang Murabahah, dan Murabahah payables, and
pembiayaan Musyarakah Musyarakah financing
Rupiah Indonesia Rp 4.959.178.553.858 302.002 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 5.203.440 716 China Yuan
Euro Eropa Euro 254.124 272 European Euro
Poundsterling Inggris GBP 21.975 28 British Poundsterling
Yen Jepang JPY 2.045.000 13 Japanese Yen
Utang usaha Trade payables
Rupiah Indonesia Rp 7.105.836.528.098 432.729 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 1.035.320 1.107 European Euro
Dolar Singapura SGD 383.467 282 Singaporean Dollar
Yuan Cina CNY 1.046.177 144 China Yuan
Yen Jepang JPY 17.990.795 112 Japanese Yen
Poundsterling Inggris GBP 24.599 31 British Poundsterling
Beban masih harus dibayar Accrued expenses
Rupiah Indonesia Rp 449.977.480.313 27.403 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 365.045 390 European Euro
Yen Jepang JPY 16.222.208 101 Japanese Yen
Poundsterling Inggris GBP 25.618 32 British Poundsterling
Dolar Hong Kong HKD 7.892 1 Hong Kong Dollar
Utang pihak berelasi Due to related parties
Yen Jepang JPY 6.996.148 44 Japanese Yen
Euro Eropa Euro 10.446 11 European Euro
Dolar Hong Kong HKD 17.968 2 Hong Kong Dollar
Ringgit Malaysia MYR 7.500 2 Malaysian Ringgit
Rupiah Indonesia Rp 9.042.119 1 Indonesian Rupiah
Utang dividen Dividend payable
Rupiah Indonesia Rp 164.200.000 10 Indonesian Rupiah
129
Page 416
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
46. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 46. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
30 Juni 2024 / June 30, 2024
Setara Dolar
Mata Uang Asal Amerika Serikat/
(Angka Penuh)/ Equivalent
Original Currencies United States
(Full Amount) Dollar
Utang lain-lain Other payables
Rupiah Indonesia Rp 152.632.696.037 9.295 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 1.435.970 1.535 European Euro
Krona Swedia SEK 1.911.000 180 Swedish Krona
Yen Jepang JPY 5.004.415 31 Japanese Yen
Dolar Singapura SGD 37.578 28 Singaporean Dollar
Poundsterling Inggris GBP 5.652 7 British Poundsterling
Dirham Uni Emirat Arab AED 23.411 6 United Arab Emirates Dirham
Dolar Australia AUD 9.109 6 Australian Dollar
Liabilitas jangka panjang Long-term liabilities
Rupiah Indonesia Rp 27.456.361.254.743 1.672.027 Indonesian Rupiah
Yen Jepang JPY 3.957.429.556 24.648 Japanese Yen
Euro Eropa Euro 14.805.172 15.827 European Euro
Liabilitas imbalan kerja Employee benefit liabilities
Rupiah Indonesia Rp 522.578.008.350 31.824 Indonesian Rupiah
Total Liabilitas 2.520.847 Total Liabilities
Liabilitas Neto (2.238.992) Net Liabilities
31 Desember 2023 /
December 31, 2023
Setara Dolar
Mata Uang Asal Amerika Serikat/
(Angka Penuh)/ Equivalent
Original Currencies United States
(Full Amount) Dollar
ASET ASSETS
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
Rupiah Indonesia Rp 2.585.948.618.007 167.744 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 23.197.952 3.265 China Yuan
Euro Eropa Euro 1.653.190 1.838 European Euro
Yen Jepang JPY 127.246.673 904 Japanese Yen
Dirham Uni Emirat Arab AED 1.204.846 328 United Arab Emirates Dirham
Dolar Singapura SGD 112.286 85 Singaporean Dollar
Ringgit Malaysia MYR 13.012 3 Malaysian Ringgit
Piutang usaha Trade receivables
Rupiah Indonesia Rp 121.089.137.411 7.855 Indonesian Rupiah
Dolar Singapura SGD 8.809.595 6.693 Singaporean Dollar
Yuan Cina CNY 42.893.480 6.037 China Yuan
Euro Eropa Euro 2.383.166 2.650 European Euro
Yen Jepang JPY 70.325.688 500 Japanese Yen
Poundsterling Inggris GBP 201.307 258 British Poundsterling
130
Page 417
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
46. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 46. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Desember 2023 /
December 31, 2023
Setara Dolar
Mata Uang Asal Amerika Serikat/
(Angka Penuh)/ Equivalent
Original Currencies United States
(Full Amount) Dollar
Piutang lain-lain Other receivables
Rupiah Indonesia Rp 9.582.444.396 622 Indonesian Rupiah
Piutang pihak berelasi Due from related parties
Rupiah Indonesia Rp 8.689.843.579 564 Indonesian Rupiah
Aset lancar lainnya Other current assets
Rupiah Indonesia Rp 1.659.825.788.076 107.669 Indonesian Rupiah
Total Aset 307.015 Total Assets
LIABILITAS LIABILITIES
Pinjaman bank, Short-term bank loans,
utang Murabahah dan Murabahah payables and
pembiayaan Musyarakah jangka pendek Musyarakah financing
Rupiah Indonesia Rp 5.614.063.799.298 364.171 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 4.795.407 675 China Yuan
Euro Eropa Euro 131.250 146 European Euro
Yen Jepang JPY 2.680.000 19 Japanese Yen
Utang usaha Trade payables
Rupiah Indonesia Rp 5.607.455.289.320 363.743 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 1.055.118 1.173 European Euro
Dolar Singapura SGD 435.584 331 Singaporean Dollar
Yen Jepang JPY 22.082.295 157 Japanese Yen
Poundsterling Inggris GBP 48.416 62 British Poundsterling
Yuan Cina CNY 56.321 8 China Yuan
Beban masih harus dibayar Accrued expenses
Rupiah Indonesia Rp 467.403.500.393 30.321 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 338.160 376 European Euro
Yen Jepang JPY 17.450.904 124 Japanese Yen
Dolar Singapura SGD 26.250 20 Singaporean Dollar
Poundsterling Inggris GBP 6.716 9 British Poundsterling
Dolar Hong Kong HKD 7.892 1 Hong Kong Dollar
Utang pihak berelasi Due to related parties
Yen Jepang JPY 13.652.294 97 Japanese Yen
Rupiah Indonesia Rp 37.882.181 2 Indonesian Rupiah
Ringgit Malaysia MYR 7.500 2 Malaysian Ringgit
Utang lain-lain Other payables
Rupiah Indonesia Rp 115.975.736.814 7.523 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 1.313.007 1.460 European Euro
Krona Swedia SEK 1.911.000 193 Swedish Krona
Dirham Uni Emirat Arab AED 129.759 35 United Arab Emirates Dirham
Dolar Singapura SGD 39.396 30 Singaporean Dollar
131
Page 418
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
46. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 46. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Desember 2023 /
December 31, 2023
Setara Dolar
Mata Uang Asal Amerika Serikat/
(Angka Penuh)/ Equivalent
Original Currencies United States
(Full Amount) Dollar
Yen Jepang JPY 3.970.807 28 Japanese Yen
Dolar Kanada CAD 5.454 4 Canadian Dollar
Ringgit Malaysia MYR 12.923 3 Malaysian Ringgit
Poundsterling Inggris GBP 1.382 2 British Poundsterling
Dolar Hong Kong HKD 18.422 2 Hong Kong Dollar
Liabilitas jangka panjang Long-term liabilities
Rupiah Indonesia Rp 23.523.550.585.371 1.525.918 Indonesian Rupiah
Yen Jepang JPY 4.280.307.047 30.416 Japanese Yen
Euro Eropa Euro 16.004.606 17.794 European Euro
Liabilitas imbalan kerja Employee benefit liabilities
Rupiah Indonesia Rp 521.223.959.000 33.811 Indonesian Rupiah
Total Liabilitas 2.378.656 Total Liabilities
Liabilitas Neto (2.071.641) Net Liabilities
31 Desember 2022 /
December 31, 2022
Setara Dolar
Mata Uang Asal Amerika Serikat/
(Angka Penuh)/ Equivalent
Original Currencies United States
(Full Amount) Dollar
ASET ASSETS
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
Rupiah Indonesia Rp 1.127.638.599.613 71.683 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 24.599.909 3.530 China Yuan
Euro Eropa Euro 2.692.915 2.861 European Euro
Yen Jepang JPY 69.411.060 519 Japanese Yen
Dirham Uni Emirat Arab AED 243.110 66 United Arab Emirates Dirham
Dolar Singapura SGD 75.276 56 Singaporean Dollar
Piutang usaha Trade receivables
Euro Eropa Euro 9.255.907 9.833 European Euro
Rupiah Indonesia Rp 91.464.548.644 5.814 Indonesian Rupiah
Dolar Singapura SGD 5.302.345 3.930 Singaporean Dollar
Yuan Cina CNY 22.943.088 3.227 China Yuan
Yen Jepang JPY 337.921.923 2.525 Japanese Yen
Poundsterling Inggris GBP 851.981 1.025 British Poundsterling
132
Page 419
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
46. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 46. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Desember 2022 /
December 31, 2022
Setara Dolar
Mata Uang Asal Amerika Serikat/
(Angka Penuh)/ Equivalent
Original Currencies United States
(Full Amount) Dollar
Piutang lain-lain Other receivables
Rupiah Indonesia Rp 13.229.890.051 841 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 2.200 2 European Euro
Piutang pihak berelasi Due from related parties
Rupiah Indonesia Rp 8.707.883.703 554 Indonesian Rupiah
Aset lancar lainnya Other current assets
Rupiah Indonesia Rp 1.420.927.017.459 90.327 Indonesian Rupiah
Total Aset 196.793 Total Assets
LIABILITAS LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek Short-term bank loans
utang Murabahah, dan Murabahah payables, and
pembiayaan Musyarakah Musyarakah financing
Rupiah Indonesia Rp 3.009.883.988.329 191.335 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 4.235.484 608 China Yuan
Yen Jepang JPY 71.354.920 533 Japanese Yen
Euro Eropa Euro 278.283 296 European Euro
Utang usaha Trade payables
Rupiah Indonesia Rp 5.492.084.615.457 349.125 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 21.192.073 3.041 China Yuan
Euro Eropa Euro 1.662.871 1.767 European Euro
Yen Jepang JPY 20.690.458 155 Japanese Yen
Dolar Singapura SGD 101.047 75 Singaporean Dollar
Poundsterling Inggris GBP 23.984 29 British Poundsterling
Beban masih harus dibayar Accrued expenses
Rupiah Indonesia Rp 416.705.201.677 26.489 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 356.370 379 European Euro
Yen Jepang JPY 25.038.216 187 Japanese Yen
Poundsterling Inggris GBP 40.151 48 British Poundsterling
Dolar Singapura SGD 26.250 19 Singaporean Dollar
Dolar Hong Kong HKD 7.892 1 Hong Kong Dollar
Utang pihak berelasi Due to related parties
Rupiah Indonesia Rp 8.074.869.410 513 Indonesian Rupiah
Yen Jepang JPY 14.005.483 105 Japanese Yen
Euro Eropa Euro 67.401 72 European Euro
Utang lain-lain Other payables
Rupiah Indonesia Rp 113.001.545.116 7.183 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 1.068.594 1.135 European Euro
Krona Swedia SEK 1.911.000 182 Swedish Krona
133
Page 420
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
46. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 46. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Desember 2022 /
December 31, 2022
Setara Dolar
Mata Uang Asal Amerika Serikat/
(Angka Penuh)/ Equivalent
Original Currencies United States
(Full Amount) Dollar
Yen Jepang JPY 17.202.292 129 Japanese Yen
Yuan Cina CNY 138.847 20 China Yuan
Dolar Singapura SGD 25.626 19 Singaporean Dollar
Dolar Kanada CAD 4.697 3 Canadian Dollar
Dolar Hong Kong HKD 20.334 3 Hong Kong Dollar
Dolar Australia AUD 1.368 1 Australian Dollar
Rupee India INR 73.295 1 Indian Rupee
Liabilitas jangka panjang Long-term liabilities
Rupiah Indonesia Rp 17.203.115.819.822 1.093.581 Indonesian Rupiah
Yen Jepang JPY 6.608.188.802 49.387 Japanese Yen
Euro Eropa Euro 20.931.929 22.238 European Euro
Liabilitas imbalan kerja Employee benefit liabilities
Rupiah Indonesia Rp 518.472.747.000 32.959 Indonesian Rupiah
Total Liabilitas 1.781.618 Total Liabilities
Liabilitas Neto (1.584.825) Net Liabilities
Jika pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 If as of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
dan 2022, jika Dolar AS melemah/menguat 5% if US Dollar had weakened/strengthened by 5%
terhadap mata uang Rupiah Indonesia, Euro Eropa, against Indonesia Rupiah, European Euro, Japanese
Yen Jepang dan Yuan Cina dengan seluruh variabel Yen and China Yuan with all other variables held
lain tetap, maka laba rugi dan ekuitas untuk periode constant, profit or loss and equity for the six month
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 periods ended June 30, 2024, and for the years
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal ended December 31, 2023 and 2022, would have a
31 Desember 2023 dan 2022, akan menjadi lebih decreased/and increased approximate by USD111.9
rendah/tinggi masing-masing sebesar USD111,9 juta, million, USD103.6 million and USD79.2 million,
USD103,6 juta, dan USD79,2 juta. respectively.
b. Risiko tingkat suku bunga b. Interest rate risk
Perusahaan dan Entitas Anak didanai dengan The Company and Subsidiaries are financed through
berbagai pinjaman bank, surat utang dan wesel bayar interest-bearing bank loans, notes and bonds.
yang dikenakan bunga. Oleh karena itu, eksposur Therefore, the Company and Subsidiaries’ exposure
Perusahaan dan Entitas Anak terhadap risiko pasar to market risk for changes in interest rates relates
sehubungan dengan perubahan tingkat suku bunga primarily to their long-term borrowing obligations and
terutama atas pinjaman jangka panjang serta aset interest-bearing assets and liabilities. The Company
dan liabilitas yang dikenakan bunga. Kebijakan and Subsidiaries’ policies are to obtain the most
Perusahaan dan Entitas Anak adalah untuk favorable interest rates available without increasing
memperoleh tingkat suku bunga yang paling their foreign currency exposure by managing their
menguntungkan tanpa meningkatkan eksposur interest cost using a mixture of fixed and floating rate
terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya debts and long-term borrowings.
pinjamannya menggunakan kombinasi antara utang
dan pinjaman jangka panjang dengan tingkat suku
bunga tetap dan mengambang.
134
Page 421
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
46. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 46. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
Jika pada tanggal 30 Juni 2024 dan 2023, serta As of June 30, 2024 and 2023, also December 31,
31 Desember 2023 dan 2022 suku bunga lebih 2023 and 2022, if the interest rates had been 50
tinggi/rendah 50 basis poin dengan semua variabel basis points higher/lower with all variables held
lain tetap, maka laba rugi dan ekuitas untuk periode constant, profit or loss and equity for the six month
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 period ended June 30, 2024 and 2023 would have
dan 2023 akan menjadi lebih rendah/tinggi masing- been USD0.9 million, lower/higher, respectively, while
masing sebesar USD0,9 juta, sedangkan untuk tahun for the years ended December 31, 2023 and 2022
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan would have been USD0.2 million and USD3.5 million
2022 akan menjadi lebih rendah/tinggi masing- lower/higher, respectively, mainly as a result of
masing sebesar USD0,2 juta dan USD3,5 juta yang higher/lower interest expense on floating rate loans.
terutama timbul sebagai akibat beban bunga yang
lebih tinggi/rendah atas pinjaman dengan suku bunga
mengambang.
c. Risiko kredit c. Credit risk
Eksposur Perusahaan dan Entitas Anak terhadap The Company and Subsidiaries’ exposure to credit
risiko kredit timbul dari wanprestasi pihak lain, risk arises from the default of other parties, with
dengan eksposur maksimum sebesar jumlah tercatat maximum exposure equal to the carrying amount of
aset keuangan Perusahaan dan Entitas Anak, their financial assets, as follows:
sebagai berikut:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Cash in banks and
Kas di bank dan setara kas 1.217.371 1.185.966 698.437 cash equivalents
Piutang usaha 219.035 116.941 192.781 Trade receivables
Piutang lain-lain 8.351 2.521 1.859 Other receivables
Aset lancar lainnya 996.776 954.761 820.930 Other current assets
Piutang pihak berelasi 238.295 239.182 246.896 Due from related parties
Total 2.679.828 2.499.371 1.960.903 Total
Perusahaan dan Entitas Anak memiliki dan The Company and Subsidiaries have in place credit
menerapkan kebijakan dan prosedur pemberian policies and procedures to ensure prudent credit
kredit untuk memastikan adanya evaluasi kredit yang evaluation and active account monitoring.
hati-hati dan pengawasan akun piutang yang aktif.
Perusahaan dan Entitas Anak mengelola risiko kredit The Company and Subsidiaries manage credit risk
yang terkait dengan simpanan di bank dengan exposure from their deposits with banks by
memonitor reputasi, peringkat kredit dan membatasi monitoring reputation, credit rating and limiting the
risiko agregat dari masing-masing pihak dalam aggregate risk to any individual counterparty. There
kontrak. Tidak terdapat konsentrasi risiko kredit yang are no significant concentration of credit risk with
signifikan terkait dengan piutang usaha, hal ini respect to trade receivables due to their diverse
disebabkan keragaman pelanggan. customer base.
Analisis umur aset keuangan yang belum jatuh tempo The analysis of the age of financial assets that is
atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat neither past due nor impaired and past due but not
jatuh tempo pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember impaired as of June 30, 2024, December 31, 2023
2023 dan 2022 tetapi tidak mengalami penurunan and 2022 were as follows:
nilai adalah sebagai berikut:
135
Page 422
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
46. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 46. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
30 Juni 2024 / June 30, 2024
Telah Jatuh Tempo tetapi Tidak
Belum Jatuh Mengalami Penurunan Nilai/
Tempo ataupun Past Due but Not Impaired
Mengalami Kurang dari 3 bulan -
Penurunan Nilai/ 3 bulan/ 1 tahun/ Lebih dari
Neither Past Due Less than 3 months - 1 tahun/ Total/
nor Impaired 3 months 1 year Over 1 year Total
Cash in banks and
Kas di bank dan setara kas 1.217.371 - - - 1.217.371 cash equivalents
Piutang usaha 205.684 9.782 3.103 466 219.035 Trade receivables
Piutang lain-lain 8.351 - - - 8.351 Other receivables
Aset lancar lainnya 996.776 - - - 996.776 Other current assets
Piutang pihak berelasi 238.295 - - - 238.295 Due from related parties
Total 2.666.477 9.782 3.103 466 2.679.828 Total
31 Desember 2023 / December 31, 2023
Telah Jatuh Tempo tetapi Tidak
Belum Jatuh Mengalami Penurunan Nilai/
Tempo ataupun Past Due but Not Impaired
Mengalami Kurang dari 3 bulan -
Penurunan Nilai/ 3 bulan/ 1 tahun/ Lebih dari
Neither Past Due Less than 3 months - 1 tahun/ Total/
nor Impaired 3 months 1 year Over 1 year Total
Cash in banks and
Kas di bank dan setara kas 1.185.966 - - - 1.185.966 cash equivalents
Piutang usaha 98.748 17.677 27 489 116.941 Trade receivables
Piutang lain-lain 2.521 - - - 2.521 Other receivables
Aset lancar lainnya 954.761 - - - 954.761 Other current assets
Piutang pihak berelasi 239.182 - - - 239.182 Due from related parties
Total 2.481.178 17.677 27 489 2.499.371 Total
31 Desember 2022 / December 31, 2022
Telah Jatuh Tempo tetapi Tidak
Belum Jatuh Mengalami Penurunan Nilai/
Tempo ataupun Past Due but Not Impaired
Mengalami Kurang dari 3 bulan -
Penurunan Nilai/ 3 bulan/ 1 tahun/ Lebih dari
Neither Past Due Less than 3 months - 1 tahun/ Total/
nor Impaired 3 months 1 year Over 1 year Total
Cash in banks and
Kas di bank dan setara kas 698.437 - - - 698.437 cash equivalents
Piutang usaha 184.582 6.375 1.122 702 192.781 Trade receivables
Piutang lain-lain 1.859 - - - 1.859 Other receivables
Aset lancar lainnya 820.930 - - - 820.930 Other current assets
Piutang pihak berelasi 246.896 - - - 246.896 Due from related parties
Total 1.952.704 6.375 1.122 702 1.960.903 Total
d. Risiko likuiditas d. Liquidity risk
Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati berimplikasi Prudent liquidity risk management implies maintaining
menyiapkan kas dan setara kas yang cukup sufficient cash and cash equivalents to support
untuk mendukung aktivitas usaha secara tepat business activities on a timely basis. The Company
waktu. Perusahaan dan Entitas Anak menjaga and Subsidiaries maintain a balance between
keseimbangan antara kontinuitas penerimaan piutang continuity of accounts receivable collectibility and
dan fleksibilitas dengan menggunakan utang bank flexibility through the use of bank loans and other
dan pinjaman lainnya. borrowings.
136
Page 423
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
46. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 46. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
Tabel berikut menunjukkan analisis jatuh tempo The following table analyzes the Company and
liabilitas keuangan Perusahaan dan Entitas Anak Subsidiaries’ financial liabilities into relevant maturity
dalam rentang waktu yang menunjukkan jatuh tempo groupings based on their contractual maturities for
kontraktual untuk semua liabilitas keuangan all non-derivative financial liabilities which are
non-derivatif yang diperlukan dalam pemahaman essential in understanding the timing of cash flows
jatuh tempo kebutuhan arus kas. Jumlah yang requirements. The amounts disclosed in the table are
diungkapkan dalam tabel adalah arus kas kontraktual the contractual undiscounted cash flows (excluding
yang tidak terdiskonto (tidak termasuk beban bunga interest expenses on loans).
pinjaman).
30 Juni 2024 / June 30, 2024
Jumlah Arus Kas kontraktual yang tidak Terdiskonto/
Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
Lebih dari
1 tahun sampai
5 tahun/ Lebih dari
Sampai dengan After 1 year but 5 tahun/
Total/ 1 tahun/ not more than More than
Total Within 1 year 5 years 5 years
Pinjaman bank jangka pendek 565.408 565.408 - - Short-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Short-term Murabahah payables
Musyarakah jangka pendek 21.571 21.571 - - and Musyarakah financing
Utang usaha 469.455 469.455 - - Trade payables
Beban masih harus dibayar 47.014 47.014 - - Accrued expenses
Utang lain-lain 22.090 22.090 - - Other payables
Utang pihak berelasi 15.354 15.354 - - Due to related parties
Liabilitas sewa 4.161 1.083 3.078 - Lease liabilites
Medium-term notes 17.895 - 17.895 - Medium-term notes
Pinjaman bank jangka panjang 700.951 129.661 571.290 - Long-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Long-term Murabahah payables
Musyarakah jangka panjang 62.571 14.083 48.488 - and Musyarakah financing
Pinjaman jangka panjang Long-term loans
pada nilai nominal 391.148 26.784 199.407 164.957 at nominal value
Wesel bayar Notes payable
pada nilai nominal 12.775 193 1.386 11.196 at nominal value
Utang obligasi 869.827 255.327 614.500 - Bonds payable
Sukuk Mudharabah 96.610 27.464 69.146 - Sukuk Mudharabah
Total 3.296.830 1.595.487 1.525.190 176.153 Total
31 Desember 2023 / December 31, 2023
Jumlah Arus Kas kontraktual yang tidak Terdiskonto/
Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
Lebih dari
1 tahun sampai
5 tahun/ Lebih dari
Sampai dengan After 1 year but 5 tahun/
Total/ 1 tahun/ not more than More than
Total Within 1 year 5 years 5 years
Pinjaman bank jangka pendek 616.708 616.708 - - Short-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Short-term Murabahah payables
Musyarakah jangka pendek 22.325 22.325 - - and Musyarakah financing
Utang usaha 450.079 450.079 - - Trade payables
Beban masih harus dibayar 46.013 46.013 - - Accrued expenses
Utang lain-lain 19.671 19.671 - - Other payables
Utang pihak berelasi 10.704 10.704 - - Due to related parties
137
Page 424
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
46. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 46. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Desember 2023 / December 31, 2023
Jumlah Arus Kas kontraktual yang tidak Terdiskonto/
Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
Lebih dari
1 tahun sampai
5 tahun/ Lebih dari
Sampai dengan After 1 year but 5 tahun/
Total/ 1 tahun/ not more than More than
Total Within 1 year 5 years 5 years
Liabilitas sewa 4.728 1.076 3.652 - Lease liabilites
Medium-term notes 17.895 - 17.895 - Medium-term notes
Pinjaman bank jangka panjang 769.657 117.391 650.982 1.284 Long-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Long-term Murabahah payables
Musyarakah jangka panjang 73.786 14.271 59.515 - and Musyarakah financing
Pinjaman jangka panjang Long-term loans
pada nilai nominal 443.037 26.642 215.378 201.017 at nominal value
Wesel bayar Notes payable
pada nilai nominal 12.961 188 1.382 11.391 at nominal value
Utang obligasi 702.336 35.562 666.774 - Bonds payable
Sukuk Mudharabah 38.040 - 38.040 - Sukuk Mudharabah
Total 3.227.940 1.360.630 1.653.618 213.692 Total
31 Desember 2022 / December 31, 2022
Jumlah Arus Kas kontraktual yang tidak Terdiskonto/
Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
Lebih dari
1 tahun sampai
5 tahun/ Lebih dari
Sampai dengan After 1 year but 5 tahun/
Total/ 1 tahun/ not more than More than
Total Within 1 year 5 years 5 years
Pinjaman bank jangka pendek 518.524 518.524 - - Short-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Short-term Murabahah payables
Musyarakah jangka pendek 31.613 31.613 - - and Musyarakah financing
Utang usaha 409.307 409.307 - - Trade payables
Beban masih harus dibayar 60.972 60.972 - - Accrued expenses
Utang lain-lain 17.750 17.750 - - Other payables
Utang pihak berelasi 17.898 17.898 - - Due to related parties
Liabilitas sewa 5.522 969 4.553 - Lease liabilites
Medium-term notes 120.567 120.567 - - Medium-term notes
Pinjaman bank jangka panjang 300.216 45.771 248.756 5.689 Long-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Long-term Murabahah payables
Musyarakah jangka panjang 70.871 12.548 58.323 - and Musyarakah financing
Pinjaman jangka panjang Long-term loans
pada nilai nominal 687.114 41.637 242.404 403.073 at nominal value
Wesel bayar Notes payable
pada nilai nominal 13.254 143 1.044 12.067 at nominal value
Utang obligasi 478.159 94.417 383.742 - Bonds payable
Sukuk Mudharabah 190.707 153.428 37.279 - Sukuk Mudharabah
Total 2.922.474 1.525.544 976.101 420.829 Total
138
Page 425
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
46. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 46. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
Pengelolaan Permodalan Capital Management
Tujuan utama dari pengelolaan permodalan Perusahaan The main objective of the Company and Subsidiaries’
dan Entitas Anak adalah untuk memastikan bahwa capital management is to ensure that they maintain
dipertahankannya rasio modal yang sehat agar dapat healthy capital ratios in order to support their business
mendukung kelancaran usahanya dan memaksimalkan and maximize shareholder value. The Company
nilai dari pemegang saham. Perusahaan dan Entitas and Subsidiaries manage their capital structure and
Anak mengelola struktur modalnya dan membuat make adjustments in respect to changes in economic
penyesuaian-penyesuaian sehubungan dengan conditions and the characteristics of their business risks.
perubahan kondisi ekonomi dan karakteristik dari No changes have been made in the objectives, policies
risiko usahanya. Tidak ada perubahan dalam tujuan, and processes from those applied in previous years.
kebijakan dan proses sama seperti penerapan tahun-
tahun sebelumnya.
Perusahaan dan Entitas Anak memonitor struktur The Company and Subsidiaries’ monitor their use of
modalnya dengan menggunakan rasio utang terhadap capital structure using a debt-to-equity ratio which is total
total ekuitas dimana total utang dibagi dengan total debt divided by total equity. Total debt represents
ekuitas. Total utang ini adalah utang pokok dari pinjaman interest-bearing borrowings, while equity represents
yang berbunga dan total ekuitas adalah total ekuitas total equity attributable to owners of the parent and
yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk non-controlling interest.
dan kepentingan nonpengendali.
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Pinjaman berbunga 2.434.412 2.354.522 2.167.877 Interest-bearing borrowings
Ekuitas 4.513.649 4.156.706 3.843.581 Equity
Rasio Utang terhadap Ekuitas 0,5 0,6 0,6 Debt-to-Equity Ratio
47. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS 47. SUPPLEMENTARY CASH FLOWS INFORMATION
Aktivitas yang tidak memengaruhi arus kas: Activities not affecting cash flows:
30 Juni/
June 30, 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022
Reklasifikasi aset dalam pembangunan 8.217 55.938 121.080 Reclassification assets under construction
Penambahan aset hak guna melalui Additions right of use assets through
liabilitas sewa 175 - - leased liabilities
139
Page 426
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
47. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS (Lanjutan) 47. SUPPLEMENTARY CASH FLOWS INFORMATION
(Continued)
Perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas Changes to liabilities arising from funding activities:
pendanaan:
Saldo Pergerakan Saldo
1 Januari/ Valuta Asing/ 30 Juni/
Balance as of Foreign Balance as of
January 1, Arus kas-neto/ Exchange Lain-lain/ June 30,
2024 Cash flows-net Movement Others 2024
Pinjaman bank jangka
pendek 616.708 (51.300) - - 565.408 Short-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Short-term Murabahah payables
Musyarakah jangka pendek 22.325 (754) - - 21.571 and Musyarakah financing
Liabilitas sewa 4.728 (480) (276) 189 4.161 Lease liabilities
Medium-term notes 17.895 - - - 17.895 Medium-term notes
Pinjaman bank
jangka panjang 769.657 (24.729) (43.977) - 700.951 Long-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Long-term Murabahah payables
Musyarakah jangka panjang 73.786 (6.888) (4.327) - 62.571 and Musyarakah financing
Pinjaman jangka panjang 439.881 (47.378) (4.512) (1.047) 386.944 Long-term loans
Wesel bayar 12.907 (186) - (7) 12.714 Notes payable
Utang obligasi 702.336 217.623 (50.132) - 869.827 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 38.040 64.868 (6.298) - 96.610 Sukuk Mudharabah
Total 2.698.263 150.776 (109.522) (865) 2.738.652 Total
Saldo Pergerakan Saldo
1 Januari/ Valuta Asing/ 31 Desember/
Balance as of Foreign Balance as of
January 1, Arus kas-neto/ Exchange Lain-lain/ December 31,
2023 Cash flows-net Movement Others 2023
Pinjaman bank jangka
pendek 518.524 98.184 - - 616.708 Short-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Short-term Murabahah payables
Musyarakah jangka pendek 31.613 - 657 (9.945) 22.325 and Musyarakah financing
Liabilitas sewa 5.522 (917) 121 2 4.728 Lease liabilities
Medium-term notes 120.567 (103.208) 536 - 17.895 Medium-term notes
Pinjaman bank
jangka panjang 300.216 464.108 5.333 - 769.657 Long-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Long-term Murabahah payables
Musyarakah jangka panjang 70.871 (8.485) 1.455 9.945 73.786 and Musyarakah financing
Pinjaman jangka panjang 690.108 (242.500) (1.576) (6.151) 439.881 Long-term loans
Wesel bayar 13.242 (292) - (43) 12.907 Notes payable
Utang obligasi 478.159 214.220 9.957 - 702.336 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 190.707 (157.367) 4.700 - 38.040 Sukuk Mudharabah
Total 2.419.529 263.743 21.183 (6.192) 2.698.263 Total
Saldo Pergerakan Saldo
1 Januari/ Valuta Asing/ 31 Desember/
Balance as of Foreign Balance as of
January 1, Arus kas-neto/ Exchange Lain-lain/ December 31,
2022 Cash flows-net Movement Others 2022
Pinjaman bank jangka
pendek 510.833 (22.588) - 30.279 518.524 Short-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Short-term Murabahah payables
Musyarakah jangka pendek 15.068 6.545 - 10.000 31.613 and Musyarakah financing
Liabilitas sewa 8.026 (1.330) (592) (582) 5.522 Lease liabilities
Medium-term notes 166.680 (36.624) (9.489) - 120.567 Medium-term notes
140
Page 427
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
47. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS (Lanjutan) 47. SUPPLEMENTARY CASH FLOWS INFORMATION
(Continued)
Saldo Pergerakan Saldo
1 Januari/ Valuta Asing/ 31 Desember/
Balance as of Foreign Balance as of
January 1, Arus kas-neto/ Exchange Lain-lain/ December 31,
2022 Cash flows-net Movement Others 2022
Pinjaman bank
jangka panjang 431.717 (75.054) (26.168) (30.279) 300.216 Long-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Long-term Murabahah payables
Musyarakah jangka panjang 93.529 (4.943) (7.715) (10.000) 70.871 and Musyarakah financing
Pinjaman jangka panjang 1.053.561 (345.381) (12.283) (5.789) 690.108 Long-term loans
Wesel bayar 13.650 (251) - (157) 13.242 Notes payable
Utang obligasi 90.000 422.653 (34.494) - 478.159 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 140.164 66.729 (16.186) - 190.707 Sukuk Mudharabah
Total 2.523.228 9.756 (106.927) (6.528) 2.419.529 Total
48. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 48. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
a. Pada tanggal 12 Juli 2024, Prime Capital Co. Ltd a. On July 12, 2024, Prime Capital Co. Ltd (“Prime”)
(“Prime”) didirikan. Prime merupakan sebuah was established. Prime is an investment company.
perusahaan investasi.
b. Berdasarkan Akta Perjanjian Fasilitas Kredit Nomor b. Based on the Credit Facility Agreement Deed
13 tanggal 30 Juli 2024 dibuat di hadapan Yousfrita, Number 13 dated July 30, 2024, made in presence of
S.H., M.Kn, PT Bank Shinhan Indonesia (“Shinhan Yousfrita, S.H., M.Kn, PT Bank Shinhan Indonesia
Indonesia”) setuju untuk memberikan Fasilitas (“Shinhan Indonesia”) agrees to provide a Corporate
Pinjaman Korporasi (Modal Kerja) sebesar Rp150,0 Loan Facility (Working Capital) of Rp150,0 billion,
miliar yang berlaku sampai dengan 31 Januari 2028 valid until January 31, 2028, to Lontar. This Facility is
kepada Lontar. Fasilitas ini dijamin dengan Jaminan secured by a Corporate Guarantee from Purinusa.
Perusahaan dari Purinusa.
c. Pada tanggal 25 Agustus 2024, Lontar telah c. On August 25, 2024, the Company has made a
melakukan pembayaran atas saldo pinjaman dari payment of outstanding balance of loan from Shinhan
Shinhan Investment Corporation untuk 2nd non- Investment Corporation for 2nd non-guranteed bonds
guaranteed bonds sebesar USD30,0 juta. amounting to USD30.0 million.
d. Berdasarkan Perjanjian Pembiayaan Investasi d. Based on Installment Investment Financing
Secara Angsuran Dengan Penyerahan Hak Milik Agreement with Fiduciary Transfer of Ownership No.
Secara Fidusia No. 040/LGL-BUFIN/PERJJ- 040/LGL-BUFIN/PERJJ-INV/VIII/2024 dated August
INV/VIII/2024 tanggal 28 Agustus 2024, dibuat di 28, 2024, executed under signature and duly
bawah tanda tangan dan bermeterai cukup, antara stamped, between the Company and PT KB Bukopin
Perusahaan dengan PT KB Bukopin Finance. Finance. The Company receives an Investment Credit
Perusahaan menerima fasilitas Kredit Investasi Facility of Rp39,1 billion, for a period until August
sebesar Rp39,1 miliar, untuk jangka waktu sampai 28,2027. This facility is secured by certain assets in
dengan 28 Agustus 2027. Fasilitas ini dijamin dengan the form of machinery owned by the Company.
asset tertentu berupa mesin milik Perusahaan.
e. Berdasarkan Akta Perjanjian Fasilitas Kredit No. 03 e. Based on the Credit Facility Agreement Deed No. 03
tanggal 10 September 2024 yang dibuat di hadapan dated September 10, 2024, made in the presence of
Yousfrita, SH., M.Kn., antara Perusahaan dengan PT Yousfrita, S.H., M.Kn., between the Company and PT
Bank Shinhan Indonesia. PT Bank Shinhan Indonesia Bank Shinhan Indonesia, PT Bank Shinhan Indonesia
setuju untuk memberikan Fasilitas Pinjaman agrees to provide a Corporate Loan Facility (Working
Korporasi (Modal Kerja) sebesar USD10,0 juta yang Capital) of USD10,0 million, valid until March 1, 2028,
berlaku sampai dengan 1 Maret 2028 ke Lontar. to Lontar. This Facility is secured by a Corporate
Fasilitas ini dijamin dengan Jaminan Perusahaan dari Guarantee from Purinusa.
Purinusa.
141
Page 428
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
48. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 48. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
(Lanjutan) (Continued)
f. Berdasarkan Facility Agreement tertanggal f. Based on the Facility Agreement Deed
10 September 2024 antara Lontar dengan Shinhan September 10, 2024, between Lontar and Shinhan
Papyrus 5th Co., Ltd., dan PT Shinhan Indonesia. Papyrus 5th Co., Ltd., and PT Shinhan Indonesia,
Shinhan Papyrus 5th Co., Ltd setuju untuk Shinhan Papyrus 5th Co., Ltd. agrees to provide a
memberikan Fasilitas Pinjaman Berjangka sebesar Term Loan Facility of USD25,0 million, valid until
USD25,0 juta yang berlaku sampai dengan 10 Maret March 10, 2028, to Lontar. This facility is secured by
2028 kepada Lontar. Fasilitas ini dijamin dengan a Corporate Guarantee from Purinusa.
Jaminan Perusahaan di Purinusa.
g. Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 25 tanggal g. Based on the Credit Agreement No. 25 dated August
8 Agustus 2023 dibuat di hadapan Suwarni Sukiman, 8, 2023, made in the presence of Suwarni Sukiman,
S.H., dan terakhir diubah dengan Perubahan dan S.H., and lastly amended by the Amendment and
Pernyataan Kembali Perjanjian Kredit No. 34, Restatement of the Credit Agreement No. 34, dated
tanggal 17 September 2024 dibuat di hadapan September 17, 2024, made in the presence of
Suwarni Sukiman, S.H, antara Perusahaan, Indah Suwarni Sukiman, S.H., between the Company,
Kiat, Lontar, OKI, dengan Bank Mayapada. Indah Kiat, Lontar, OKI, and Bank Mayapada, the
Perusahaan, Indah Kiat, Lontar, OKI mendapat Company, Indah Kiat, Lontar, and OKI receive an
Fasilitas Ombinus Trade (L/C & SKBDN Omnibus Trade Facility (L/C & SKBDN Sight/Usance)
Sight/Usance) yang dapat digunakan bersama-sama that can be jointly utilized amounting to Rp1,1 trillion,
sebesar Rp1,1 triliun, dengan jangka waktu sampai with a term until August 8, 2025. This facility is
dengan tanggal 8 Agustus 2025. Fasilitas ini dijamin secured by a cash collateral deposit.
dengan setoran jaminan.
h. Perjanjian Pembiayaan Investasi Jual dan Sewa Balik h. The Sale and Leaseback Investment Financing
Nomor 900012400575 tanggal 25 September 2024 Agreement Number 900012400575 dated September
yang dibuat dibawah tangan, antara Perusahaan 25, 2024, made privately between the Company and
dengan PT BNI Multifinance. Perusahaan PT BNI Multifinance. The Company entered into a
mengadakan transaksi sewa pembiayaan dengan financing lease transaction with a financing amount of
nilai pembiayaan sebesar Rp1,8 miliar yang jatuh Rp1,8 billion, maturing on September 25, 2029.
tempo pada tanggal 25 September 2029.
i. Pada tanggal 30 September 2024, Perusahaan i. On September 30, 2024, the Company had been
membuat dan menandatangani Perjanjian Sewa made and signed land Lease Agreement with Indah
Menyewa tanah dengan Indah Kiat, yang terletak di Kiat located in Pinang Sebatang Timur Village,
Desa Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Tualang District, Siak Regency, Riau Province, for a
Kabupaten Siak, Propinsi Riau, untuk masa sewa lease period of 5 (five) years, effective from
selama 5 (lima) tahun, efektif terhitung sejak tanggal September 30, 2024 – September 29, 2029.
30 September 2024 – 29 September 2029.
j. Pada tanggal 30 September 2024, Lontar j. On September 30, 2024, Lontar obtained as effective
memperoleh pernyataan efektif dari Ketua Otoritas notice from Otoritas Jasa Keuangan (OJK) by
Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Keputusan Notification of Effective Statement Letter
No. S-138/D.04/2024 untuk melakukan Penawaran No. S-138/D.04/2024 for its Continuous Public
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Lontar Offering of Lontar's Bond III Lontar Papyrus Pulp &
Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 Paper Industry Phase I Year 2024 with Series A
yang terdiri dari Seri A sebesar Rp0,6 triliun, Seri B amounting to Rp0.6 trillion, Series B amounting to
sebesar Rp0,6 triliun dan Penawaran Umum Rp0.6 trillion and Public Offering of Company’s Bond
Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Phase I year
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 with amounting Rp1.25 trilion registered in
2024 sebesar Rp1,25 triliun yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia.
Bursa Efek Indonesia.
142
Page 429
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
48. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 48. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
(Lanjutan) (Continued)
k. Berdasarkan Akta Perjanjian Fasilitas Treasury Line k. Based on Deed of Treasury Line Facility Agreement
Nomor WCO.KP/2714 Nomor 10 tanggal 2 Oktober Number WCO.KP/2714 Number 10 dated October 2,
2024 yang dibuat di hadapan Desman S.H., M.Hum, 2024, made in the presence of Desman, S.H.,
antara Purinusa dengan PT Bank Mandiri (Persero) M.Hum, between Purinusa and PT Bank Mandiri
Tbk. Perusahaan mendapat Fasilitas Treasury Line (Persero) Tbk, the Company receives a Treasury Line
dengan Credit Equivalent Limit dengan jumlah tidak Facility with a Credit Equivalent Limit not exceeding
melebihi USD5,0 juta dapat digunakan bersama- USD5,0 million, which can be jointly utilized with
sama dengan Lontar dan OKI yang jatuh tempo pada Lontar and OKI, maturing on September 10, 2025.
tanggal 10 September 2025. Fasilitas ini dijamin This facility is secured by a Corporate Guarantee
dengan Jaminan Perusahaan dari Purinusa. from Purinusa.
49. PERISTIWA SIGNIFIKAN LAIN 49. OTHER SIGNIFICANT EVENT
Pada tanggal 29 Maret 2023, Indah Kiat telah membuat On March 29, 2023, Indah Kiat has made and signed a
dan menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Joint Agreement with PT Paramacipta Intinusa (PCI) to
PT Paramacipta Intinusa (PCI) seluas ± 1.133.718 meter purchase a land owned by PCI with covering an area of
persegi dan juga dengan PT Persada Kharisma Perdana ± 1,133,718 square meters and also with
(PKP) ± 2.086.775 meter persegi dimana tanah-tanah PT Persada Kharisma Perdana (PKP) with covering an
tersebut direncanakan akan digunakan oleh Indah Kiat area of ± 2,086,775 square meters, where the land is
untuk pembangunan pabrik kertas industri. planned to be used by Indah Kiat for the construction of
an industrial paper mill.
Pada tanggal 8 September 2023, telah dibuat dan On September 8 2023, Deed of Sale and Purchase
ditandatangani Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Agreement Number 10 was drawn up and signed
Nomor 10 antara Perusahaan dengan PKP dan Akta between the Company and PKP and Deed of Sale and
Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor 11 antara Purchase Agreement Number 11 between the Company
Perusahaan dengan PCI yang keduanya dibuat di and PCI, both of which were made before Reza Maulana
hadapan Reza Maulana Setiadi, S.H., MKn., Notaris di Setiadi, S.H., MKn., Notary in Kota Tangerang.
Kota Tangerang.
50. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN YANG BELUM 50. FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS NOT YET
DITERAPKAN ADOPTED
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah menerbitkan The Indonesian Institute of Accountants (IAI) has issued
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang belum Financial Accounting Standards (PSAK) which are not
berlaku efektif dan akan efektif untuk periode tahun buku yet effective and will be effective for annual periods
yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2025. Namun, beginning on January 1, 2025. However, earlier
penerapan dini diperkenankan. application is permitted.
Pernyataan baru dan amendemen Standar Akuntansi The new and amendment of Statements of Financial
Keuangan (PSAK) yang telah diterbitkan dan berlaku Accounting Standards (PSAK) issued and effective for
efektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau annual periods beginning on or after January 1, 2025 are
setelah tanggal 1 Januari 2025 adalah sebagai berikut: as follows:
- PSAK No. 117, “Kontrak Asuransi”; dan - PSAK No. 117, “Insurance Contracts”; and
- Amendemen PSAK No. 117, “Kontrak Asuransi” - Amendment to PSAK No. 117, “Insurance Contracts”
tentang Penerapan Awal PSAK No. 117 dan PSAK regarding the Initial Application of PSAK No. 117
No.109 - Informasi Komparatif. and PSAK No. 109 - Comparative Information.
Perusahaan dan Entitas Anak sedang mempelajari The Company and Subsidiaries are evaluating the
dampak yang mungkin timbul dari penerapan PSAK potential impact on the consolidated financial statements
tersebut terhadap laporan keuangan konsolidasian. as a result of the adoption of such PSAK.
143
Page 430
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
30 JUNI 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022, SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA JUNE 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022,
TANGGAL-TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN 2023 AND FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2024 AND 2023 AND
PADA TANGGAL-TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
51. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 51. REISSUANCE OF THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN STATEMENTS
Sehubungan dengan rencana Penawaran Umum In connection with proposed Continuous Public Offering
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp of Continuous Company’s Bond I Phase I Pindo Deli
And Paper Mills Tahap I Tahun 2024 dan Penawaran Pulp And Paper Mills Year 2024 and Continuous Public
Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Offering of Continuous Company’s Sukuk Mudharabah I
Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahap I Tahun 2024, Phase I Pindo Deli Pulp And Paper Mills Year 2024, the
Perusahaan dan Entitas Anak menerbitkan kembali Company and its Subsidiary have reissued their
laporan keuangan konsolidasian, yang terdiri dari consolidated financial statements which comprise the
laporan posisi keuangan konsolidasian tanggal 30 Juni consolidated statements of financial position as of June
2024, 31 Desember 2023 dan 2022, serta laporan laba 30, 2024, December 31, 2023 and 2022, and the
rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan consolidated statements of profit or loss and other
perubahan ekuitas, dan laporan arus kas konsolidasian comprehensive income, changes in equity and cash
untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 flows for the six-month period ended June 30, 2024 and
Juni 2024 dan 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada 2023 and for the years ended December 31, 2023 and
tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, dengan 2022, with changes and additional disclosures in the
disertai perubahan dan penambahan pengungkapan consolidated financial statements as follows:
atas laporan keuangan konsolidasian sebagai berikut:
a. Menambahkan referensi catatan Laporan Keuangan a. Added reference notes to financial statements on
pada konversi uang muka setoran modal. conversion of advance for stock subscription.
b. Penyajian laporan arus kas direvisi dengan memecah b. The presentation of the statement of cash flows was
Penurunan (Kenaikan) Aset Lancar dan Tidak Lancar revised by dividing Decrease (Increase) in other
Lainnya dan Kenaikan (Penurunan) pinjaman bank, current and non-current assets and Increase
utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah (Decrease) in short-term bank loans, Murabahah
jangka pendek – neto. payable and Musyarakah financing - net .
c. Menyesuaikan Catatan 2, menjadi “…Laporan c. Adjust Note 2, become “...Financial Statements of
Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.”. Issuers or Public Companies.”.
d. Menambahkan Catatan 19 dan 27, persyaratan d. Added Note 19 and 27, important requirements
penting termasuk pembatasan keuangan yang including financial restrictions required in the bank
disyaratkan dalam perjanjian pinjaman bank dan loan covenant and the main ratio requirements in
persyaratan rasio utama pinjaman bank. Bank loan.
e. Menambahkan Catatan 20 dan 28, persyaratan e. Added Note 20 and 28, important requirements
penting termasuk pembatasan keuangan yang including financial restrictions required in the bank
disyaratkan dalam perjanjian pinjaman bank dan loan covenant and the main ratio requirements in
persyaratan rasio utama pinjaman bank. Bank loan.
f. Menambahkan Catatan 29 dan 30, persyaratan f. Added Note 29 and 30, important requirements
penting termasuk pembatasan rasio keuangan yang including financial ratio restrictions required in the
disyaratkan dalam perjanjian pinjaman jangka long-term loan and notes payable covenant.
panjang dan wesel bayar.
g. Menambahkan Catatan 33, informasi peningkatan g. Added Note 33, information increase in the
modal ditempatkan dan disetor melalui penerbitan company’s issued/paid up capital comes from
saham baru. issuance of new shares.
h. Menambahkan Catatan 39, informasi SPT Tahunan h. Added Note 39, information on the 2023 and 2022
PPh Badan 2023 dan 2022. Annual Corporate Income Tax Return.
i. Menambahkan Catatan 48, informasi mengenai i. Added Note 48, related to events after reporting
peristiwa setelah periode pelaporan. period information.
j. Menambahkan Catatan 49, informasi mengenai j. Added Note 49, related to other significant event
peristiwa signifikan lain. information.
144
Names mentioned 207 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS Bergerak
p.1 ×2
unresolved
person
Prof. Dr. Ir. H. Soetami
p.1 ×2
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×9
unresolved
org
PT ALDIRACITA SEKURITAS
p.1
unresolved
org
PT BRI DANAREKSA
p.1
unresolved
org
PT INDO PREMIER SEKURITAS
p.1 ×6
unresolved
org
PT SEMESTA INDOVEST
p.1
unresolved
org
PT SUCOR SEKURITAS
p.1 ×6
unresolved
org
INDONESIA TBK
p.1
unresolved
org
PT LONTAR PAPYRUS PULP
p.3 ×15
unresolved
org
PT KARAWANG EKAWANA NUGRAHA
p.3 ×4
unresolved
org
PINDO DELI FINANCE MAURITIUS LIMITED
p.3
unresolved
org
EXCEL INTERNATIONAL LIMITED
p.3 ×2
unresolved
org
PREMIER INVESTMENT LIMITED
p.3 ×2
unresolved
org
PT ONWARD PAPER UTAMA
p.3 ×3
unresolved
org
Bapepam
p.6 ×4
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal
p.6
unresolved
org
Lasut Pane & Partners
p.10
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.10 ×7
unresolved
person
Aulia Taufani
· Notaris
p.11 ×22
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
p.13 ×6
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.13 ×5
unresolved
org
PT Semesta Indovest Sekuritas
p.13 ×5
unresolved
org
PT Pindo Deli Pulp
p.15 ×2
unresolved
org
PT Kredit Rating Indonesia. Wali Amanat
p.24 ×2
unresolved
person
Desman
· Notaris
p.27 ×17
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.27 ×12
unresolved
org
PT Mega Kleenindo
p.27 ×3
unresolved
org
PT Marimba Nugratama
p.27 ×3
unresolved
org
PT Unitama Sartindo
p.27 ×3
unresolved
person
M. Hum.
p.27 ×2
unresolved
org
Y. Santosa dan Rekan
p.27 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.29 ×8
unresolved
org
PT Lontar Papyrus Industri
p.29
unresolved
org
PT Karawang
p.29 ×3
unresolved
org
Sudah Mauritius Limited
p.29
unresolved
org
PT Onward Paper Perdagangan
p.29
unresolved
org
PT Agra Bareksa
p.30
unresolved
org
PT Persada
p.30
unresolved
org
PT Paramacipta
p.30
unresolved
org
PT Persadanusa
p.30
unresolved
org
PT Pravesa
p.30
unresolved
org
PT Sentra
p.30
unresolved
org
PT Primakarya
p.30
unresolved
org
PT Sejatibuana
p.30
unresolved
org
PT Karyamas
p.30
unresolved
org
Grand Ventures Limited
p.30
unresolved
org
PT PEFINDO
p.43 ×4
unresolved
org
PT Cakrawala Mega Indah Nilai
p.53
unresolved
org
PT. Cakrawala Komitmen
p.54
unresolved
org
UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd.
p.75 ×3
unresolved
org
Bank Mayapada International Tbk
p.75 ×6
unresolved
org
PT Bank Woori Saudara Indonesia
p.75 ×5
unresolved
org
Bank Garansi
p.75
unresolved
org
Bank Mayapada
p.77
unresolved
org
PT Indah Kiat Pulp
p.77 ×11
unresolved
org
Paper Tbk
p.77 ×11
unresolved
org
Bank Hana
p.78 ×2
unresolved
org
PT Karyamas Primalestari. Fasilitas
p.79 ×2
unresolved
org
PT Bank Mega Syariah
p.80 ×3
unresolved
org
PT Sinar Syno Kimia
p.82
unresolved
org
PT Asia Trade Logistics
p.82
unresolved
org
PT Bungo Bara Makmur
p.82
unresolved
org
PT Kati Kartika Murni
p.82
unresolved
org
PT Rolimex Kimia Nusamas
p.82
unresolved
org
Paper Co. Ltd.
p.83
unresolved
org
PT AB Sinar Mas Multifinance
p.83
unresolved
org
PT BRI Multifinance Indonesia
p.84
unresolved
org
PT BNI Multifinance
p.84
unresolved
org
PT Sinarmas Sekuritas
p.84
unresolved
org
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun
p.84 ×3
unresolved
org
PT Bank DKI
p.85 ×3
unresolved
org
Bank MNC International Tbk
p.85 ×4
unresolved
org
PT Bank Hibank Indonesia
p.85 ×3
unresolved
org
PT Bank KB Bukopin Finance
p.85
unresolved
org
PT Ekamas Fortuna
p.85
unresolved
org
PT KB Bukopin Finance
p.89 ×2
unresolved
org
PT Bank BCA Syariah
p.90 ×3
unresolved
org
Bank Muamalat Indonesia Tbk
p.90 ×4
unresolved
org
Bank Muamalat
p.91 ×2
unresolved
org
Madison Pacific Pte. Ltd.
p.92 ×2
unresolved
org
Morrow Sodali Ltd.
p.92
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.
p.133 ×3
unresolved
person
Linda Herawati
· Notaris
p.133 ×4
unresolved
org
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-
p.133
unresolved
org
PT The Univenus
p.138 ×2
unresolved
org
PT OKI Pulp
p.138 ×2
unresolved
org
PT. Bank Duta
p.138 ×2
unresolved
org
PT. Bank Duta Cabang Utama Kebon Sirih
p.138
unresolved
org
PT. Bank Duta Cabang Hotel Indonesia
p.138
unresolved
person
Sirkuler
· Komisaris
p.144 ×2
unresolved
org
Semen Padang Tbk
p.146 ×2
unresolved
org
Menteri Negara Investasi
p.146
unresolved
org
Bank International Indonesia Tbk
p.146 ×2
unresolved
org
International Development. Menjabat
· Direktur
p.146
unresolved
org
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia
p.146 ×3
unresolved
org
Menteri Kerjasama Ekonomi Internasional
p.146
unresolved
org
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Menjabat
p.146
unresolved
org
Menteri Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional
p.146
unresolved
org
PT Krakatau Wajatama
p.146
unresolved
org
PT Santos Jaya Abadi Sidoarjo
p.149
unresolved
org
Departemen Audit Internal
p.150
unresolved
org
Departemen Keuangan dan Akuntansi.
p.151
unresolved
org
Departemen Keuangan dan Akuntansi APP Indonesia
p.151
unresolved
—
Tugas-tug
· Sekretaris Perusahaan
p.151
unresolved
org
PT Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co Ltd
p.155 ×3
unresolved
person
Malem Ukur Sembiring
· Notaris
p.155
unresolved
person
Frederik Berthold Tumbelaka Sinjal
· Notaris
p.155
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.155
unresolved
person
H. Juanda
p.155
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-AH.
p.158
unresolved
org
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusaia RI No. AHU-AH.
p.161
unresolved
person
Dahlia.
· Notaris
p.165 ×3
unresolved
org
PT Royal Oriental
p.172
unresolved
org
PT Cakrawala Mega Indah. Perjanjian
p.172
unresolved
org
PT Paramacipta Intinusa
p.172
unresolved
org
PT Persada Kharisma Perdana
p.172
unresolved
org
PT Maybank Sekuritas Indonesia. Berdasarkan UUP
p.235
unresolved
org
Bank Devisa
p.244
unresolved
person
H. Farmasi I. Gas J. Food
p.244
unresolved
person
Didi Sudjadi
· Notaris
p.266 ×7
unresolved
org
Pengadilan Negeri
p.266 ×6
unresolved
person
Eliza Pondaag
· Notaris
p.266
unresolved
org
Menteri Kehakiman RI
p.266
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.267
unresolved
person
Teguh Ganda Wijaya
p.267
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.