Skip to content
Back to announcement

20260618_PDPP_Laporan Informasi dan Fakta Material_32102110_lamp3.pdf

Other Text extracted PDPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
           EXECUTIVE SUMMARY
        LAPORAN STUDI KELAYAKAN
      PT PRIMADAYA PLASTISINDO TBK
 No. 00028/2.0120-04/BS/04/0627/1/VI/2026
            Tanggal: 19 Juni 2026

Tanggal Studi Kelayakan per 31 Desember 2025
Page 2
                                                                                                  Kantor Cabang Jakarta Selatan
                                                                                            The AKKAS Commercial Building, Lt.2
                                                             Jl. T.B. Simatupang No.23 Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan
                                                                       Telp. : +62 21 78343013 | Wilayah Kerja Seluruh Indonesia

No. Laporan : 00028/2.0120-04/BS/04/0627/1/VI/2026                                     Jakarta, 19 Juni 2026

Kepada Yth.
PT Primadaya Plastisindo Tbk
JL. Raya Pasar Kemis No. 84 Desa Suka Harja, Kecamatan Sindang Jaya
Tangerang, Banten 15560

U.p.   : Direksi

Dengan hormat,

Sesuai penugasan dari PT Primadaya Plastisindo Tbk kepada Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki
dan Rekan (”HMR” atau “kami” atau “Penilai”) untuk memberikan pendapat mengenai kelayakan atas
rencana penambahan kegiatan usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) yaitu KBLI 38302 -
Pemulihan Material Barang Plastik oleh PT Primadaya Plastisindo Tbk (“Perseroan” atau “PDPP”)
sebagaimana tertuang dalam Surat Penawaran No. 108/SP/HMR-JKSL/B/XI/2025 tanggal 12 November
2025 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan pada 1 April 2026, maka dengan ini kami telah
melakukan studi kelayakan (feasibilty study) secara independen dengan tanggal studi kelayakan per 31
Desember 2025. Laporan studi kelayakan ini diterbitkan sebagai revisi atas Laporan Studi Kelayakan
dengan Nomor 00022/2.0120-04/BS/04/0627/1/V/2026 tanggal 11 Juni 2026 dengan tanggal studi
kelayakan 31 Desember 2025. Revisi yang dilakukan mencakup penambahan informasi pada Analisis
Kelayakan Teknis dan Analisis Kelayakan Model Manajemen. Dengan diterbitkannya laporan studi
kelayakan revisi ini, maka membatalkan laporan studi kelayakan sebelumnya.

Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
Pemberi tugas dan pengguna laporan dalam studi kelayakan ini adalah:
Nama                 : PT Primadaya Plastisindo Tbk
Bidang Usaha         : Industri Barang Dari Plastik Untuk Pengemasan
Alamat               : Jl. Raya Pasar Kemis No. 84, Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya,
                       Kabupaten Tangerang, Banten
Telepon dan Faks     : (021) 5904086
E-mail               : primadaya@pt-pdp.com
Website              : https://www.pt-pdp.com

Latar Belakang Studi Kelayakan
Dalam rangka mendukung pengembangan kegiatan usaha yang berkelanjutan serta memperkuat posisi
Perseroan di industri plastik nasional, Perseroan berencana untuk menambahkan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 kode 38302, yaitu Pemulihan Material Barang Plastik, ke dalam
maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan.

Rencana penambahan KBLI tersebut dilatarbelakangi oleh arah pengembangan kegiatan usaha
Perseroan yang mencakup aktivitas pengolahan dan pemulihan material plastik, khususnya untuk
material jenis Polycarbonate (PC) dan Polyethylene Terephthalate (PET) (dan tidak menutup
kemungkinan jenis material lainnya). Dalam praktiknya, pengolahan material PET dilakukan melalui
proses pencacahan menjadi serpihan (flakes) yang selanjutnya dipasarkan, sedangkan pengolahan



                                                       Laporan Studi Kelayakan PT Primadaya Plastisindo Tbk |i
Page 3
material PC dilakukan melalui proses pencacahan yang dilanjutkan dengan proses pelletizing untuk
menghasilkan bijih plastik (plastic pellets) yang kemudian dipasarkan. PET flakes dan PC pellets
merupakan salah satu bahan baku yang digunakan untuk produksi galon air minum. Untuk dapat
memasarkan PET flakes dan PC pellets secara langsung tanpa digunakan dalam produksi galon air
minum, maka Perseroan membutuhkan penambahan KBLI 38302 tersebut.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan rantai nilai usaha Perseroan, dengan
mempertimbangkan optimalisasi pemanfaatan material plastik serta peningkatan efisiensi dalam proses
produksi dan pengelolaan bahan baku. Secara strategis, penambahan KBLI 38302 merupakan bagian
dari upaya Perseroan untuk memperluas ruang lingkup kegiatan usaha serta memperkuat posisi
Perseroan dalam industri plastik yang semakin mengarah pada praktik berkelanjutan. Langkah ini
memberikan fleksibilitas bagi Perseroan dalam mengembangkan lini usaha berbasis pemulihan material
plastik, sekaligus membuka peluang diversifikasi sumber pendapatan dan penciptaan nilai tambah
dalam jangka panjang.

Selain itu, pengembangan aktivitas pemulihan material plastik sejalan dengan tren industri yang
mengedepankan prinsip ekonomi sirkular, di mana pemanfaatan kembali material menjadi faktor penting
dalam menciptakan efisiensi dan keberlanjutan usaha. Material PC dan PET merupakan jenis plastik yang
memiliki karakteristik dapat didaur ulang serta nilai ekonomis yang memadai, sehingga memberikan
potensi optimalisasi nilai bagi Perseroan.

Dari perspektif operasional dan finansial, aktivitas pemulihan material plastik berpotensi memberikan
manfaat berupa peningkatan efisiensi dalam pengelolaan material, optimalisasi nilai ekonomis dari
material plastik yang diolah, serta penguatan ketahanan rantai pasok bahan baku. Selain itu, kegiatan ini
juga membuka peluang bagi Perseroan untuk mengembangkan pemanfaatan material hasil pemulihan
sebagai bagian dari strategi pengelolaan bahan baku di masa mendatang, dengan tetap
mempertimbangkan kebutuhan usaha dan perkembangan pasar.

Dengan mempertimbangkan keseluruhan aspek tersebut, rencana penambahan KBLI 38302 – Pemulihan
Material Barang Plastik merupakan langkah strategis Perseroan dalam mengantisipasi perkembangan
industri, memperluas ruang lingkup kegiatan usaha, serta menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan
bagi Perseroan dan seluruh pemangku kepentingan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat
fundamental usaha Perseroan serta mendukung peningkatan kinerja keuangan dan nilai bagi pemegang
saham dalam jangka panjang.

Sehubungan dengan rencana tersebut diatas, untuk mengetahui kelayakan atas penambahan kegiatan
usaha tersebut, maka Perseroan membutuhkan studi kelayakan untuk memenuhi Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Republik Indonesia (“POJK”) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha. Untuk mengetahui kelayakan atas usaha Perseroan tersebut, maka
Perseroan memerlukan Kajian dari Pihak Independen untuk melakukan analisa dan kajian serta
menyusun Laporan Studi Kelayakan. Selanjutnya manajemen Perseroan menunjuk KJPP HMR sebagai
pihak independen dalam penyusunan laporan studi kelayakan tersebut.




                                                         Laporan Studi Kelayakan PT Primadaya Plastisindo Tbk |ii
Page 4
Status Penilai
Penilai Publik yang bertandatangan dalam laporan ini yaitu Willyams, S.E., MAPPI (Cert.), merupakan
Penilai Publik dengan Nomor Izin B-1.22.00627 dan Nomor MAPPI 13-S-04028 sebagai Rekan di KJPP
Herman Meirizki dan Rekan dengan Nomor Izin Usaha 2.14.0120, domisili Kota Jakarta Selatan dengan
wilayah kerja di seluruh Indonesia. KJPP Herman Meirizki dan Rekan merupakan KJPP resmi yang telah
mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri
Keuangan No. 66/KM.1/2014 tanggal 10 Februari 2014. Kami juga telah terdaftar sebagai Kantor Jasa
Profesi Penunjang Sektor Jasa Keuangan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, Penilai Publik
telah memperoleh Tanda Terdaftar sebagai Profesi Penunjang Penilai Publik Sektor Jasa Keuangan
berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-66/KS.13/2026 pada
sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon dengan ruang lingkup kegiatan Penilai Bisnis
dan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun. Studi kelayakan dilakukan sesuai dengan Standar
Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII-2018 dan Edisi Revisi SPI 300, SPI 310, SPI 320, SPI 321, SPI 330, POJK
35/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, dan POJK 17/2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama serta Surat Edaran Otoritas Jasa
Keuangan (SEOJK) Nomor 17/SEOJK.04/2020.

Objek Studi Kelayakan
Objek studi kelayakan adalah kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha sesuai KBLI 38302 -
Pemulihan Material Barang Plastik oleh Perseroan (selanjutnya disebut “Rencana Penambahan KBLI”).

Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan
Maksud dan tujuan studi kelayakan ini adalah untuk memberikan pendapat kelayakan atas Rencana
Penambahan KBLI. Laporan ini disusun dalam rangka memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha. Peraturan tersebut mensyaratkan adanya laporan studi kelayakan atas perubahan kegiatan
usaha yang disusun oleh Penilai.

Tanggal Studi Kelayakan
Tanggal studi kelayakan dalam laporan ini adalah tanggal 31 Desember 2025.

Mata Uang yang Digunakan
Mata uang yang digunakan dalam laporan studi kelayakan adalah Rupiah (Rp).

Tingkat Kedalaman Investigasi
HMR telah mendapatkan kesempatan untuk melakukan wawancara terutama dengan manajemen
Perseroan yang diperlukan untuk menunjang proses studi kelayakan. Kami telah melakukan wawancara
dengan Bapak Dio selaku Corporate Secretary Perseroan, serta melakukan kunjungan lapangan (site
visit) ke fasilitas pabrik Perseroan di Sukabumi yang akan digunakan dalam mendukung Rencana
Penambahan KBLI.

Hasil Inspeksi
Beberapa informasi yang didapatkan pada saat Inspeksi terkait Rencana Penambahan KBLI adalah
sebagai berikut.
• Perseroan memproduksi berbagai jenis produk, antara lain galon, jeriken, botol, sedotan, tutup botol,



                                                          Laporan Studi Kelayakan PT Primadaya Plastisindo Tbk |iii
Page 5
    tisu pembersih, dan beragam jenis housewares lainnya;
•   Perseroan memiliki 3 (tiga) fasilitas pabrik untuk rencana kegiatan usaha tersebut, yaitu berlokasi di
    Binjai, Lampung, dan Sukabumi;
•   Site visit hanya dilakukan pada fasilitas Sukabumi karena merupakan fasilitas produksi Perseroan
    terbesar dan terdapat proses produksi PET flakes dan PC pellets yang dapat dilihat;
•   Proses produksi dilakukan dengan mengacu pada standar operasional yang berlaku, mulai dari
    pengolahan bahan baku hingga produk akhir;
•   Jumlah kapasitas produksi PC dan PET jug/gallon ± 1.200.000 unit per bulan;
•   Dalam tahap awal operasional, kebutuhan tenaga kerja diperkirakan dapat dipenuhi melalui
    optimalisasi sumber daya yang telah dimiliki. Namun demikian, Perseroan tetap akan memastikan
    ketersediaan tenaga kerja dengan kompetensi teknis yang memadai, termasuk operator mesin,
    teknisi, serta tenaga pendukung produksi.

Asumsi dan Kondisi Pembatas
Laporan studi kelayakan ini dibatasi oleh asumsi dan kondisi pembatas sebagai berikut:
1. Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion;
2. Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses studi kelayakan;
3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya;
4. Proyeksi keuangan dibuat oleh manajemen Perseroan dengan mencerminkan kewajaran proyeksi
    keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty);
5. HMR bertanggungjawab atas pelaksanaan analisis studi kelayakan;
6. Laporan studi kelayakan ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia
    yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan;
7. HMR bertanggungjawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan akhir dari laporan ini;
8. Kami telah memperoleh informasi atas status hukum Perseroan dari pemberi tugas berdasarkan
    dokumen legalitas Perseroan;
9. Laporan studi kelayakan disusun berdasarkan kondisi bisnis, perekonomian, dan peraturan-
    peraturan yang secara umum berlaku sampai dengan tanggal penerbitan laporan studi kelayakan
    ini;
10. Kami mengasumsikan bahwa setelah tanggal diterbitkannya laporan studi kelayakan tidak terjadi
    perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap hasil studi kelayakan. Kami tidak
    bertanggungjawab untuk menegaskan atau memutakhirkan kembali pendapat kami atas perubahan
    asumsi dan kondisi yang terjadi setelah tanggal laporan studi kelayakan ini;
11. Kami tidak melakukan due diligence atas aspek perpajakan dan aspek hukum Perseroan;
12. Analisis dalam studi kelayakan didasarkan pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan data
    dan informasi yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau pemberi tugas. Kami
    mengasumsikan bahwa data dan informasi yang diberikan kepada kami adalah benar, lengkap, dan
    tidak menyesatkan. Kami tidak bertanggungjawab atas kemungkinan adanya data atau informasi
    yang tidak diungkapkan, ketidakakuratan dan ketidakterbukaan data atau informasi, perubahan
    data atau asumsi yang dijadikan dasar studi kelayakan yang dapat mempengaruhi hasil studi
    kelayakan;
13. Pekerjaan kami yang berkaitan dengan studi kelayakan ini tidak merupakan dan tidak dapat
    ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-
    prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk




                                                          Laporan Studi Kelayakan PT Primadaya Plastisindo Tbk |iv
Page 6
    mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam
    laporan keuangan, atau pelanggaran hukum.

Asumsi Khusus
Asumsi khusus yang akan digunakan merupakan asumsi khusus yang relevan dan wajar sehubungan
dengan studi kelayakan. Asumsi khusus merupakan asumsi yang berbeda dari keadaaan sebenarnya
pada tanggal studi kelayakan. Analisis akan menggunakan asumsi yang wajar untuk diterima dalam
studi kelayakan.

Subsequent Event
Dari tanggal studi kelayakan yaitu tanggal 31 Desember 2025 sampai dengan tanggal diterbitkannya
laporan ini, tidak terdapat subsequent event atau kejadian penting yang dapat mempengaruhi hasil
analisis studi kelayakan secara signifikan.

Metodologi Studi Kelayakan
Metode yang digunakan dalam menyusun laporan studi kelayakan ini adalah sebagai berikut:
• Pengumpulan data langsung dari Perseroan terkait Rencana Penambahan KBLI yang mencakup
   identitas, perizinan, rencana usaha, dan data terkait lainnya;
• Melakukan wawancara dengan pihak Perseroan terkait Rencana Penambahan KBLI;
• Melakukan Analisis Kelayakan Pasar, Analisis Kelayakan Teknis, Analisis Kelayakan Pola Bisnis,
   Analisis Kelayakan Model Manajemen, dan Analisis Kelayakan Keuangan;
• Melakukan analisis kelayakan atas objek studi kelayakan dengan menggunakan indikator Net Present
   Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), Profitability Index (PI), dan Return on Investment (ROI);
• Memberikan Kesimpulan Hasil Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha.

Sumber Informasi Yang Dapat Dihandalkan
Studi kelayakan dapat menggunakan data atau sumber informasi tanpa melalui verifikasi terlebih dahulu
yaitu data-data sebagai berikut:
• Data beta industri dan country risk premium bersumber dari Damodaran;
• Data Obligasi Pemerintah Republik Indonesia dari PT Penilai Harga Efek Indonesia atau sumber
    lainnya;
• Data Statistik Perbankan Indonesia dari Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan;
• Data nilai tukar, inflasi, ataupun data publikasi lainnya bersumber dari Bank Indonesia;
• Data lainnya bersumber dari lembaga pemerintahan lainnya;

Sumber Data
Dalam menyusun studi kelayakan ini, kami telah menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau
melaksanakan prosedur atas informasi sebagai berikut:
1. Company profile dan struktur organisasi Perseroan per 31 Desember 2025;
2. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2025 Nomor 00060/2.0961/AU.1/04/0628-2/1/III/2026
    oleh Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan tanggal 26 Maret 2026 dengan opini wajar tanpa
    modifikasian, yang ditandatangani oleh Morhan Tirtonadi, CPA selaku penanggung jawab audit;




                                                         Laporan Studi Kelayakan PT Primadaya Plastisindo Tbk |v
Page 7
3. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2024 Nomor 00043/2.0961/AU.1/04/0628-1/1/III/2025
   oleh Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan tanggal 25 Maret 2025 dengan opini wajar tanpa
   modifikasian, yang ditandatangani oleh Morhan Tirtonadi, CPA selaku penanggung jawab audit;
4. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2023 Nomor 00070/2.0961/AU.1/04/1023-2/1/III/2024
   oleh Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan tanggal 27 Maret 2024 dengan opini wajar tanpa
   modifikasian, yang ditandatangani oleh David Kurniawan, CPA selaku penanggung jawab audit;
5. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2022 Nomor 00056/2.0961/AU.1/04/1023-1/1/III/2023
   oleh Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan tanggal 28 Maret 2023 dengan opini wajar tanpa
   modifikasian, yang ditandatangani oleh David Kurniawan, CPA selaku penanggung jawab audit;
6. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2021 Nomor 00015/2.0550/AU.2/04/0257-1/1VI/2022
   oleh Kantor Akuntan Publik Handoko & Suparmun tanggal 14 Juni 2022 dengan opini wajar tanpa
   modifikasian, yang ditandatangani oleh Haryo Suparmun, MM., MBA., CPA., BKP selaku penanggung
   jawab audit;
7. Proyeksi laporan keuangan Perseroan tahun 2026-2030 Tanpa Rencana Penambahan KBLI dan
   Dengan Rencana Penambahan KBLI, yang disusun oleh manajemen Perseroan;
8. Informasi lain dari manajemen Perseroan ataupun pihak lain yang relevan dengan penugasan;
9. Data informasi pasar, ekonomi, industri berdasarkan media cetak dan elektronik yaitu website Bank
   Indonesia, website Aswath Damodaran, website Penilai Harga Efek Indonesia, dan sumber informasi
   lainnya yang kami anggap relevan.

Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan laporan studi kelayakan ini kami telah bertindak secara independen, tidak ada
benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan pihak-pihak yang terlibat dengan penugasan. Kami juga
tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Laporan studi
kelayakan ini juga tidak ditujukan untuk memberikan keuntungan atau kerugian pada pihak manapun.
Imbalan yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh opini yang dihasilkan.

Persyaratan atas Persetujuan Publikasi
Laporan studi kelayakan ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi rahasia yang dapat
mempengaruhi operasional Perseroan. Publikasi ataupun penggunaan laporan studi kelayakan untuk
tujuan selain yang telah dinyatakan dalam maksud dan tujuan studi kelayakan serta penggunaan laporan
studi kelayakan ini oleh pihak selain dari pemberi tugas dan pengguna laporan dalam laporan studi
kelayakan ini harus dengan sepengetahuan dan persetujuan tertulis dari HMR. HMR tidak
bertanggungjawab atas tuntutan baik saat ini ataupun di masa depan terkait dengan penyalahgunaan
ataupun penggunaan sebagian atau seluruh informasi dalam laporan studi kelayakan ini untuk tujuan
selain yang telah dinyatakan sebelumnya dan bukan oleh pengguna laporan dalam laporan studi
kelayakan ini.

Analisis Studi Kelayakan
Berdasarkan analisis dan metodologi yang telah dilakukan, maka didapatkan kesimpulan sebagai
berikut:
1. Berdasarkan penelaahan aspek legalitas dan hukum, Perseroan telah memiliki perizinan dasar yang
   memadai serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rencana
   Penambahan KBLI dapat dilakukan melalui penyesuaian administratif pada sistem OSS tanpa
   memerlukan perizinan tambahan yang material. Selain itu, Perseroan telah didukung oleh sertifikasi



                                                        Laporan Studi Kelayakan PT Primadaya Plastisindo Tbk |vi
Page 8
   Global Recycled Standard (GRS) yang memperkuat kepatuhan terhadap standar internasional.
   Dengan demikian, aspek legalitas dan hukum dinilai telah terpenuhi dan tidak menjadi kendala dalam
   pelaksanaan rencana usaha Perseroan;
2. Berdasarkan analisis kelayakan pasar, Rencana Penambahan KBLI memiliki prospek yang baik dan
   berkelanjutan, didukung oleh meningkatnya permintaan terhadap material plastik daur ulang serta
   cakupan pasar yang luas. Strategi pemasaran yang diterapkan dinilai memadai untuk mendukung
   penetrasi pasar dan menjaga stabilitas permintaan, sehingga rencana tersebut layak untuk
   dilaksanakan dari aspek pasar;
3. Berdasarkan analisis kelayakan teknis, Perseroan memiliki kapasitas operasional, ketersediaan
   bahan baku, serta sumber daya manusia yang memadai untuk mendukung pelaksanaan kegiatan
   pemulihan material plastik. Didukung oleh fasilitas produksi yang terintegrasi, pengalaman di industri
   plastik, serta pendekatan pengembangan kapasitas secara bertahap, aspek teknis dinilai layak dan
   tidak terdapat kendala material yang dapat menghambat implementasi rencana usaha;
4. Berdasarkan analisis kelayakan pola bisnis, Perseroan memiliki dasar keunggulan kompetitif yang
   memadai, didukung oleh pengalaman di industri, kemampuan menjaga kualitas dan kontinuitas
   pasokan, serta potensi integrasi dalam rantai nilai usaha. Selain itu, kegiatan usaha ini memberikan
   kemampuan bagi Perseroan untuk menciptakan nilai tambah secara ekonomi dan keberlanjutan.
   Dengan demikian, pola bisnis Perseroan dinilai layak dan memiliki prospek untuk berkembang secara
   berkelanjutan;
5. Berdasarkan analisis kelayakan model manajemen, Perseroan memiliki perencanaan sumber daya
   manusia yang memadai dan adaptif dalam mendukung pengembangan kegiatan usaha. Kebutuhan
   tenaga kerja dapat dipenuhi melalui optimalisasi sumber daya yang ada serta penambahan secara
   bertahap sesuai dengan perkembangan operasional. Didukung oleh rencana peningkatan kompetensi
   melalui pelatihan, aspek manajemen dinilai layak dan tidak terdapat kendala material dalam
   mendukung implementasi rencana usaha Perseroan. Perseroan juga telah melakukan mitigasi atas
   risiko-risiko yang dapat mempengaruhi kinerja operasional;
6. Berdasarkan analisis kelayakan keuangan, Rencana Penambahan KBLI akan menghasilkan NPV
   positif, analisis IRR lebih besar dari WACC, analisis DPP menunjukkan bahwa periode pengembalian
   investasi yang telah didiskontokan tercapai dalam waktu 1 tahun 4 bulan, analisis PI menunjukkan
   bahwa nilai sekarang dari arus kas masuk lebih tinggi dibandingkan arus kas keluar, dan analisis ROI
   menunjukkan adanya return bagi Perseroan.




                                                        Laporan Studi Kelayakan PT Primadaya Plastisindo Tbk |vii
Page 9

          
Page 10
                                                                                   hm•f Herman Meirizki & Rekan
                                                                                            KANTORJASA PENILAI PUBLIK- NO!ZlN: 2.14.0120


                                                                                   - Business & Property Appraisers




                              PERNVATAAN PROFESIONAL PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai, kami yang bertandatangan di bawah ini
menyatakan bahwa:
1. Dalam penugasan ini, HMR tidak memiliki benturan kepentingan;
2. Penugasan studi kelayakan telah dilakukan terhadap Rencana Penambahan KBLI yang akan
    dijalankan oleh Perseroan dengan tanggal studi kelayakan per 31 Desember 2025;
3. AnaUsis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkandalam laporan studi kelayakan;
4. Penugasan telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
5. Pernyataan yang menjadi dasar dari analisa, pendapat dan kesimpulan yang diuraikan di dalam
    lapo ran ini adalah benar;
6. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan;
7. Kesimpulan opini telah sesuai dengan asumsi dan kondisi pembatas;
-8. Data ekonomi dan industri dalam laporan studi kelayakan d-iperoleh dari berbagai sumber yang
    diyakini HMR dapat dipertanggungjawabkan.

Penilai Berizin

Nama              : Willyams, S.E., MAPPI (Cert.).
lzin Penilai      : 8-1.22.00627
No.MAPP•          : 13-S-O4O28
No. Register      : RMK-2017.01124

Reviewer

Nama              : Reza Maulana Rizaldi, S.E., M.Ec.Dev.
No.MAPP!          :21-T-11005
No. Register      : RMK-2021.04125




                                                                                              it;
Penilai




                                                                             ····················£···················
Nama              : Melanie Suhanda, S.E.
No. MAPPI         : 12-P-03871
No. Register      : RMK-2017.01884




                                                            Laporan Stu di Kelayakan PT Primadaya Plastisindo Tbk I ix

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.13 MB
Published22 Jun 2026
Pages10
Characters24,815
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 31 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PRIMADAYA PLASTISINDO TBK p.1 ×38
linked org Dana Pensiun. p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4 ×5
possible person Haryo Suparmun p.7
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki dan Rekan p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki p.2
unresolved — Faks p.2
unresolved org Studi Kelayakan PT Primadaya Plastisindo Tbk p.2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.3
unresolved org KJPP HMR p.3
unresolved person Willyams p.4 ×2
unresolved org KJPP Herman Meirizki dan Rekan p.4
unresolved org KJPP Herman Meirizki p.4 ×2
unresolved org Indonesia. KJPP Herman Meirizki dan Rekan p.4
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.4
unresolved org Menteri Keuangan p.4
unresolved person Dio · Corporate Secretary p.4
unresolved org Bank Indonesia p.6 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan p.6 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Morhan p.6 ×4
unresolved person Morhan Tirtonadi p.6 ×2
unresolved person David Kurniawan p.7 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Handoko p.7
unresolved person MBA. p.7
unresolved org Herman Meirizki & Rekan p.10
unresolved — lzin Penilai p.10
unresolved — No.MAPP• p.10 ×2
unresolved person Reza Maulana Rizaldi p.10
unresolved person Melanie Suhanda p.10
unresolved — MAPPI p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result