Skip to content
Back to announcement

20241219_KEJU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31830220_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed KEJU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                    PENGUMUMAN
                                  RINGKASAN RISALAH
                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                               PT MULIA BOGA RAYA Tbk

Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“Peraturan OJK 15/2020”), PT Mulia Boga Raya Tbk,
suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik
Indonesia, berkedudukan di Kabupaten Bekasi dan berkantor di Kawasan BIIE, Jalan Inti II Blok
C 7 No. 5-A, Desa Cibatu, Jawa Barat (“Perseroan”), dengan ini memberitahukan kepada
pemegang saham Perseroan mengenai ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (selanjutnya disebut sebagai “Rapat”), sesuai dengan risalah Rapat yang dituangkan
dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 17 Desember 2024 Nomor 23, risalah tersebut dibuat
di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, sebagai berikut:

A. Tanggal, waktu, dan tempat pelaksanaan Rapat

  Hari/ Tanggal       : Selasa, 17 Desember 2024

  Waktu               : 09.11 WIB sampai dengan 09.38 WIB

  Tempat              : Ballroom Arosa 1, Hotel Arosa Jakarta, Jalan RC Veteran Nomor 3,
                        Jakarta Selatan

B. Mata Acara Rapat

  1. Persetujuan atas rencana pembelian kembali saham Perseroan sesuai dengan Peraturan
     Otoritas Jasa Keuangan No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang
     Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka; dan
  2. Persetujuan pembagian Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi Agio Saham Perseroan
     di tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat

    Dewan Komisaris
    Komisaris            : Paulus Tedjosutikno
    Komisaris            : Eduardus Maurits Klavert
    Komisaris Independen : Drs. Herbudianto



                                                                                                1
Page 2
   Direksi
   Direktur Utama            :   Indrasena Patmawidjaja
   Direktur                  :   Jeffry Halim
   Direktur                  :   Peter Wiradjaja
   Direktur                  :   Ari Sutanto

D. Kehadiran Pemegang Saham

  Rapat tersebut telah dihadiri oleh 1.429.966.001 saham yang memiliki hak suara yang sah
  atau setara dengan 95,331% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang
  telah dikeluarkan oleh Perseroan.

E. Pemberian kesempatan mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
   mata acara Rapat

  Pada setiap akhir pembahasan mata acara Rapat, Ketua Rapat memberikan kesempatan
  kepada para pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat untuk mengajukan
  pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.

F. Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
   terkait mata acara Rapat

                                                                       Jumlah Saham Yang
       Mata Acara Rapat              Jumlah Pemegang Saham            Dimiliki atau Diwakili
                                                                      Pemilik/Pemegangnya
       Mata Acara ke-1           :                -                              -
       Mata Acara ke-2           :                -                              -

G. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat

  Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (13) Anggaran Dasar Perseroan yang dimuat juga
  dalam Peraturan Tata Tertib Rapat yang dibagikan kepada para pemegang saham dan
  kuasanya yang hadir dalam Rapat, seluruh keputusan dalam RUPS diambil berdasarkan
  musyawarah untuk mufakat. Dalam hal suatu keputusan tidak tercapai, berdasarkan
  musyawarah untuk mufakat maka keputusan diambil dengan pemungutan suara
  berdasarkan suara setuju dengan ketentuan sebagai berikut:

   -      untuk mata acara Rapat ke-1, maka sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (6)
          huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan, mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
          jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat; dan
   -      untuk mata acara Rapat ke-2 yang berkaitan dengan perubahan Anggaran Dasar
          Perseroan, maka seusai dengan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (3) huruf (a) Anggaran
          Dasar Perseroan, mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah suara yang
          dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

H. Hasil pengambilan keputusan

  Keputusan untuk mata acara Rapat dilakukan melalui voting, dengan presentase hasil

                                                                                                   2
Page 3
  sebagaimana dalam tabel di bawah ini:

     Mata Acara Rapat                Setuju                Tidak Setuju        Abstain
                             1.429.965.901 saham/          100 saham/
           Ke-1                                                                   -
                                   (99,999%)                 (0,001%)
                             1.429.965.901 saham/          100 saham/
           Ke-2                                                                   -
                                   (99,999%)                 (0,001%)

I. Keputusan Rapat

  A. Mata Acara Rapat Ke-1

     1. Menyetujui pembelian kembali saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di
        Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dengan perkiraan jumlah lembar saham yang akan dibeli
        kembali sekitar 0,33% (nol koma tiga puluh tiga persen) atau sekitar 4.885.993 (empat
        juta delapan ratus delapan puluh lima ribu sembilan ratus sembilan puluh tiga) lembar
        saham dari total lembar saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan jumlah
        dana yang dialokasikan untuk pembelian kembali saham Perseroan adalah sebanyak -
        banyaknya sebesar Rp7.500.000.000,00 (tujuh miliar lima ratus juta Rupiah) termasuk
        biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan pembelian
        kembali saham Perseroan (“Pembelian Kembali Saham Perseroan”) yang mana akan
        dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 12 (dua belas) bulan setelah
        Pembelian Kembali Saham Perseroan disetujui oleh Rapat. Pembelian Kembali Saham
        Perseroan tersebut dapat dilakukan melalui BEI maupun di luar BEI.
     2. Menyetujui pemberian wewenang dan/atau kuasa kepada Direksi Perseroan untuk
        melakukan segala tindakan yang diperlukan demi tercapainya keputusan sebagaimana
        dimaksud dalam butir 1 di atas, dan dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-
        undangan yang berlaku.

  B. Mata Acara Rapat Ke-2

     1. Menyetujui kapitalisasi Tambahan Modal Disetor (Agio Saham) Perseroan per tanggal
        31 Desember 2023 sebanyak-banyaknya sebesar Rp206.250.000.000,00 (dua ratus
        enam miliar dua ratus lima puluh juta Rupiah) dengan cara membagikan sebanyak-
        banyaknya 4.125.000.000 (empat miliar seratus dua puluh lima juta) saham bonus
        dengan nilai nominal Rp50,00 (lima puluh Rupiah) per saham kepada para Pemegang
        Saham Perseroan, dengan rasio 4 : 11 (empat banding sebelas), sehingga setiap
        pemegang 4 (empat) saham lama akan memperoleh 11 (sebelas) saham bonus. Daftar
        Pemegang Saham Perseroan yang berhak atas saham bonus tersebut adalah Pemegang
        Saham yang terdaftar pada tanggal 02 Januari 2025 pukul 16.00 WIB dan
        pendistribusian saham bonus kepada seluruh Pemegang Saham dilakukan pada tanggal
        17 Januari 2025.
     2. Menyetujui peningkatan modal dasar Perseroan dari semula sebesar
        Rp100.000.000.000,00 (seratus milliar Rupiah) yang terbagi atas 2.000.000.000 (dua
        milliar) saham menjadi sebesar Rp550.000.000.000,00 (lima ratus lima puluh miliar
        Rupiah) yang terbagi atas 11.000.000.000 (sebelas miliar) saham.



                                                                                           3
Page 4
 3. Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
    melakukan perubahan struktur permodalan setelah proses pembagian saham bonus
    sebagaimana disebut dalam butir 1 di atas selesai dilakukan.
 4. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
    Perseroan untuk melaksanakan pembagian Saham Bonus termasuk tetapi tidak terbatas
    sesuai dengan prosedur dan tata cara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
    yang berlaku.
 5. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-
    sendiri maupun bersama-sama dengan hak subtitusi untuk melakukan segala tindakan
    yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat ini, termasuk namun
    tidak terbatas pada menegaskan dan/atau menyusun kembali seluruh ketentuan
    Anggaran Dasar Perseroan ke dalam suatu akta notaris serta menyusun dan menyatakan
    kembali seluruh Anggaran Dasar dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang
    untuk mendapatkan persetujuan dan/atau surat penerimaan pemberitahuan
    perubahan Anggaran Dasar dan/atau perubahan data Perseroan, melakukan segala
    sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada
    satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau
    perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar tersebut jika hal tersebut dipersyaratkan
    oleh instansi yang berwenang.

 Selanjutnya sesuai dengan keputusan mata acara Rapat ke-2 sebagaimana tersebut di atas
 dimana Rapat telah memutuskan untuk melakukan pembagian saham bonus dari
 kapitalisasi Tambahan Modal Disetor (Agio Saham) Perseroan per tanggal 31 Desember
 2023, maka dengan ini diberitahukan jadwal pembagian saham bonus sebagai berikut:

 Jadwal Pembagian Saham Bonus

No.                            KETERANGAN                                 TANGGAL
 1.   Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Saham Bonus
      (Cum Saham Bonus):
         a. Pasar Reguler dan Negosisasi;                             27 Desember 2024
         b. Pasar Tunai.                                               02 Januari 2025
2.    Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Saham Bonus (Ex
      Saham Bonus):
         a. Pasar Reguler dan Negosisasi;                             30 Desember 2024
         b. Pasar Tunai.                                               03 Januari 2025
3.    Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Saham Bonus
                                                                        02 Januari 2025
      (Recording Date)
4.    Pendistribusian Saham Bonus                                       17 Januari 2025
5     Laporan Pendistribusian Saham Bonus                               31 Januari 2025

                           Jakarta, 19 Desember 2024
                             PT Mulia Boga Raya Tbk
                                      Direksi




                                                                                     4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published19 Dec 2024
Pages4
Characters11,044
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held17 Dec 2024 · 09:11–09:38
Present1,429,966,001 (95.33%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,429,965,901
100.00%
Against
100
0.00%
Abstain
—
—
Agenda 2 approved
For
1,429,965,901
100.00%
Against
100
0.00%
Abstain
4,885,993
—
RUPS detail

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MULIA BOGA RAYA Tbk p.1 ×8
linked person Maurits Klavert p.1
linked person Indrasena Patmawidjaja p.2
linked person Jeffry Halim p.2
linked person Peter Wiradjaja p.2
linked person Ari Sutanto p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person Paulus Tedjosutikno p.1
possible person Drs. Herbudianto · Komisaris Independen p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved person Liestiani Wang · Notaris p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 660 ms 12 Sep 2026 22:55
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_against': '0.001',
             'pct_for': '99.999',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'dimaksud dalam butir 1 di atas, dan dengan '
                                'tetap memperhatikan peraturan perundang- '
                                'undangan yang berlaku. B. Mata Acara Rapat '
                                'Ke-2 1. Menyetujui kapitalisasi Tambahan '
                                'Modal Disetor (Agio Saham) Perseroan per '
                                'tanggal 31 Desember 2023 sebanyak-banyaknya '
                                'sebesar Rp206.250.000.000,00 (dua ratus enam '
                                'miliar dua ratus lima puluh juta Rupiah) '
                                'dengan cara membagikan sebanyak- banyaknya '
                                '4.125.000.000 (empat miliar seratus dua puluh '
                                'lima juta) saham bonus dengan nilai nominal '
                                'Rp50,00 (lima puluh Rupiah) per saham kepada '
                                'para Pemegang Saham Perseroan, dengan rasio 4 '
                                ': 11 (empat banding sebelas), sehingga setiap '
                                'pemegang 4 (empat) saham lama akan memperoleh '
                                '11 (sebelas) saham bonus. Daftar Pemegang '
                                'Saham Perseroan yang berhak atas saham bonus '
                                'tersebut adalah Pemegang Saham yang terdaftar '
                                'pada tanggal 02 Januari 2025 pukul 16.00 WIB '
                                'dan pendistribusian saham bonus kepada '
                                'seluruh Pemegang Saham dilakukan pada tanggal '
                                '17 Januari 2025. 2. Menyetujui peningkatan '
                                'modal dasar Perseroan dari semula sebesar '
                                'Rp100.000.000.000,00 (seratus milliar Rupiah) '
                                'yang terbagi atas 2.000.000.000 (dua milliar) '
                                'saham menjadi sebesar Rp550.000.000.000,00 '
                                '(lima ratus lima puluh miliar Rupiah) yang '
                                'terbagi atas 11.000.000.000 (sebelas miliar) '
                                'saham. 3 3. Menyetujui untuk memberikan '
                                'wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan '
                                'untuk melakukan perubahan struktur permodalan '
                                'setelah proses pembagian saham bonus '
                                'sebagaimana disebut dalam butir 1 di atas '
                                'selesai dilakukan. 4. Menyetujui memberikan '
                                'wewenang dan kuasa dengan hak substitusi '
                                'kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan '
                                'pembagian Saham Bonus termasuk tetapi tidak '
                                'terbatas sesuai dengan prosedur dan tata cara '
                                'sesuai dengan ketentuan perundang-undangan '
                                'yang berlaku. 5. Menyetujui pemberian kuasa '
                                'dan wewenang kepada Direksi Perseroan, baik '
                                'sendiri- sendiri maupun bersama-sama dengan '
                                'hak subtitusi untuk melakukan segala tindakan '
                                'yang diperlukan berkaitan dengan keputusan '
                                'mata acara Rapat ini, termasuk namun tidak '
                                'terbatas pada menegaskan dan/atau menyusun '
                                'kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan ke dalam suatu akta notaris serta '
                                'menyusun dan menyatakan kembali seluruh '
                                'Anggaran Dasar dan menyampaikan kepada '
                                'instansi yang berwenang untuk mendapatkan '
                                'persetujuan dan/atau surat penerimaan '
                                'pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar '
                                'dan/atau perubahan data Perseroan, melakukan '
                                'segala sesuatu yang dipandang perlu dan '
                                'berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak '
                                'ada satu pun yang dikecualikan, termasuk '
                                'untuk mengadakan penambahan dan/atau '
                                'perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar '
                                'tersebut jika hal tersebut dipersyaratkan '
                                'oleh instansi yang berwenang. Selanjutnya '
                                'sesuai dengan keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '1429965901'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '0.001',
             'pct_for': '99.999',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'title': 'Ke-2 I. Keputusan Rapat A. Mata Acara Rapat Ke-1 1. '
                      'Menyetujui pembelian Bursa Efek Indonesia kembali '
                      'sekitar 0,33% juta delapan ratus',
             'votes_abstain': '4885993',
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '1429965901'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-12-17',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '95.331',
 'shares_present': '1429966001',
 'time_end': '09:38:00',
 'time_start': '09:11:00',
 'venue': 'Ballroom Arosa 1, Hotel Arosa Jakarta, Jalan RC Veteran Nomor 3, '
          'Jakarta Selatan B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result