Back to announcement
20241213_PTRO_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31819086_lamp1.pdf
Listing Text extracted PTROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 413
Page 1
JADWAL
Tanggal Efektif : 6 Desember 2024 Tanggal Pengembalian Uang Pemesan : 13 Desember 2024
Masa Penawaran Umum : 9 – 10 Desember 2024 Tanggal Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah secara Elektronik : 13 Desember 2024
Tanggal Penjatahan : 11 Desember 2024 Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 16 Desember 2024
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA
BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT PETROSEA TBK (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN
SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT PETROSEA TBK
Kegiatan Usaha:
Bergerak dalam bidang jasa konstruksi, jasa pertambangan, jasa pengangkutan dan pergudangan/logistik, serta aktivitas konsultan manajemen
Berkedudukan di Tangerang Selatan, Indonesia
Kantor Pusat:
Indy Bintaro Office Park, Building B
Jl. Boulevard Bintaro Jaya Blok B7/A6
Sektor VII, CBD Bintaro Jaya
Tangerang Selatan 15224
Telp.: 021-29770999
Fax: 29770988
Email: corporate.secretary@petrosea.com
Website: www.petrosea.com
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN I PETROSEA
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN I PETROSEA TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi ini terdiri dari 4 (empat) Seri, yaitu Obligasi Seri A, Seri B, Seri C dan Seri D yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi ini
diterbitkan tanpa warkat kecuali, Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). Obligasi ini memberikan pilihan bagi Masyarakat untuk
memilih Seri Obligasi yang dikehendaki sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp47.000.000.000,- (empat puluh tujuh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima puluh persen)
per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 367 (tiga ratus enam puluh tujuh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp171.640.000.000,- (seratus tujuh puluh satu miliar enam ratus empat puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00%
(delapan persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada
saat tanggal jatuh tempo.
Seri C : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp465.400.000.000,- (empat ratus enam puluh lima miliar empat ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,75%
(delapan koma tujuh puluh lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri C adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
(bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri D : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp315.960.000.000,- (tiga ratus lima belas miliar Sembilan ratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,50%
(sembilan koma lima puluh persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri D adalah 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan
dilakukan pada tanggal 13 Maret 2025 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 20 Desember 2025 untuk Seri A, tanggal 13 Desember
2027 untuk Seri B, tanggal 13 Desember 2029 untuk Seri C dan tanggal 13 Desember 2031 untuk Seri D.
DAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I PETROSEA
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH)
(“SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I PETROSEA TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN SISA IMBALAN IJARAH SEBESAR Rp500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“SUKUK IJARAH”)
Sukuk Ijarah ini terdiri dari 4 (empat) Seri, yaitu Sukuk Ijarah Seri A, Seri B, Seri C dan Seri D yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah.
Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama KSEI, Sukuk Ijarah ini memberikan pilihan bagi Masyarakat untuk memilih seri Sukuk
Ijarah yang dikehendaki sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp33.000.000.000,- (tiga puluh tiga miliar Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp2.145.000.000,- (dua miliar seratus empat puluh
lima juta Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A atau sebesar Rp65.000.000,- (enam puluh lima juta Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah)
per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A, yang berjangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh tujuh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp128.360.000.000,- (seratus dua puluh delapan miliar tiga ratus enam puluh juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
Rp10.268.800.000,- (sepuluh miliar dua ratus enam puluh delapan juta delapan ratus ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B atau sebesar
Rp80.000.000,- (delapan puluh juta Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C sebesar Rp254.600.000.000,- (dua ratus lima puluh empat miliar enam ratus juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp22.277.500.000,-
(dua puluh dua miliar dua ratus tujuh puluh tujuh juta lima ratus ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C atau sebesar Rp87.500.000,- (delapan puluh
tujuh juta lima ratus ribu Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri D : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri D sebesar Rp84.040.000.000,- (delapan puluh empat miliar empat puluh juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp7.983.800.000,- (tujuh
miliar Sembilan ratus delapan puluh tiga juta delapan ratus ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri D atau sebesar Rp95.000.000,- (Sembilan puluh
lima juta Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri D, yang berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.
Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan sejak Tanggal Emisi, dimana Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dibayarkan pada tanggal 13 Maret 2025, sedangkan Cicilan Imbalan Ijarah
terakhir sekaligus Tanggal Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada tanggal 20 Desember 2025 untuk Sukuk Ijarah Seri A, tanggal 13 Desember 2027 untuk Sukuk Ijarah Seri B,
tanggal 13 Desember 2029 untuk Sukuk Ijarah Seri C dan tanggal 13 Desember 2031 untuk Sukuk Ijarah Seri D. Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah masing-masing seri Sukuk Ijarah akan dilakukan
secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
OBLIGASI BERKELANJUTAN I TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) DAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA
(JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU JAMINAN KHUSUS SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN, NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH
HARTA KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN
HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH ADALAH
PARI PASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK
KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI
DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUYBACK) OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN
DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI
DAN/ATAU PEMBAYARAN SISA IMBALAN IJARAH. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN
SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI DAN/ATAU PEMBAYARAN SISA IMBALAN IJARAH UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN
PERWALIAMANATAN OBLIGASI DAN/ATAU PERWALIAMANATAN SUKUK IJARAH DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN MENGENAI
PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA BAB I PERIHAL PENAWARAN UMUM DI DALAM PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS CICILAN IMBALAN IJARAH YANG DIPEROLEH PEMEGANG SUKUK IJARAH INI.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
(”KSEI”), DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH DARI:
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”)
id
A+ (SINGLE A PLUS) & idA+(sy) (SINGLE A PLUS SYARIAH)
KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS INI.
RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO MENURUNNYA PERMINTAAN BATU BARA DAN MINERAL, DALAM HAL TERDAPAT PENURUNAN
PERMINTAAN PADA PASAR GLOBAL DAPAT SECARA TIDAK LANGSUNG BERDAMPAK PADA POTENSI PERTUMBUHAN PERSEROAN. FLUKTUASI PERMINTAAN DAPAT
MENGURANGI PERMINTAAN AKAN JASA PERTAMBANGAN KE PERSEROAN DAN MEMPENGARUHI PROSPEK PERMINTAAN PROYEK-PROYEK REKAYASA DAN KONSTRUKSI
YANG TERKAIT DENGAN INDUSTRI INI. KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG RISIKO USAHA PERSEROAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS INI.
RISIKO UTAMA YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI dan sukuk Ijarah ADALAH Risiko TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK Ijarah YANG DITAWARKAN
DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan ini seluruhnya akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia
Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini dijamin secara kesanggupan penuh (Full Commitment)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
PT BCA SEKURITAS PT HENAN PUTIHRAI SEKURITAS PT BNI SEKURITAS PT SUCOR SEKURITAS PT TRIMEGAH SEKURITAS
INDONESIA TBK
WALI AMANAT
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 9 Desember 2024
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Efek sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) di Jakarta dengan surat No. CORPLEGAL/L/2024/VIII-040 tanggal 18 September 2024 sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal, sebagaimana diubah sebagian dengan Undang-Undang No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UUP2SK”) beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya (selanjutnya disebut “UUPM”). Perseroan merencanakan untuk mencatatkan Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 pada PT Bursa Efek Indonesia (”BEI”) sesuai dengan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang No. S-11282/BEI.PP1/10-2024 tanggal 29 Oktober 2024. Apabila Perseroan tidak mematuhi persyaratan pencatatan yang ditetapkan BEI, maka Penawaran Umum Berkelanjutan ini batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah, yang sebagian dicantumkan pada Bab I dalam Prospektus ini tentang Penawaran Umum dan Peraturan No. IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum. Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, setiap pihak terafiliasi dilarang memberikan keterangan dan/atau penjelasan atau membuat pernyataan apapun mengenai hal-hal yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana sesuai dengan definisi “Afiliasi” dalam UUP2SK. Selanjutnya penjelasan mengenai hubungan Afiliasi dapat dilihat pada Bab X tentang Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan Bab XI tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal. Perseroan, Penjamin Pelaksana Emisi Efek, Penjamin Emisi Efek, Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran semua data, informasi atau fakta material, serta kejujuran pendapat yang disajikan dalam Prospektus ini sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia, serta kode etik, norma dan standar profesinya masing-masing. PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH REPUBLIK INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT. PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA KEGIATAN USAHA YANG MENDASARI PENERBITAN SUKUK IJARAH TIDAK BERTENTANGAN DENGAN PRINSIP-PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL SERTA MENJAMIN BAHWA SELAMA PERIODE SUKUK IJARAH KEGIATAN USAHA YANG MENDASARI PENERBITAN SUKUK IJARAH TIDAK AKAN BERTENTANGAN DENGAN PRINSIP-PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 2 PERATURAN OJK NOMOR 15/ POJK 04/2015 TENTANG PENERAPAN PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL. PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI MATERIAL YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK DAN TIDAK ADA LAGI INFORMASI MATERIAL LAINNYA YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK. PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN OJK NO. 49/ POJK.04/2020 TENTANG PEMERINGKATAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK.
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI. .............................................................................................................................................i
DEFINISI DAN SINGKATAN. .................................................................................................................iii
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN. ................................................................................................xviii
DEFINISI TERKAIT KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK. ......................xix
RINGKASAN. ........................................................................................................................................xx
I. PENAWARAN UMUM. ..................................................................................................................1
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM....37
III. PERNYATAAN UTANG. ..............................................................................................................39
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING...................................................................................53
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN. ............................................................58
VI. FAKTOR RISIKO.........................................................................................................................71
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN.................76
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN
DAN PROSPEK USAHA.............................................................................................................77
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN. .........................................................................77
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN. .............................................................................77
2. PERIZINAN. ..................................................................................................................85
3. PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN........................................89
4. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN. ................................................91
5. TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE/GCG)........100
6. STRUKTUR ORGANISASI......................................................................................... 115
7. SUMBER DAYA MANUSIA......................................................................................... 115
8. STRUKTUR HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN DAN PENGURUSAN
PERSEROAN DENGAN PEMEGANG SAHAM.........................................................121
9. TABEL HUBUNGAN KEPENGURUSAN, PENGAWASAN, KEPEMILIKAN
ANTARA PERSEROAN DAN PEMEGANG SAHAM UTAMA PERSEROAN............123
10. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM UTAMA YANG
BERBENTUK BADAN HUKUM DENGAN KEPEMILIKAN 20% (DUA PULUH PERSEN)
ATAU LEBIH. ..............................................................................................................123
11. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN ANAK. ..................................................125
12. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA..........................136
13. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK TERAFILIASI.................152
14. ASET TETAP...............................................................................................................154
15. SIFAT DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI. ..............................................156
16. ASURANSI..................................................................................................................157
17. PERKARA YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK,
SERTA ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN DAN
PERUSAHAAN ANAK................................................................................................159
18. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)........................................................159
i
Page 4
B. KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK DAN KECENDERUNGAN
SERTA PROSPEK USAHA................................................................................................160
1. UMUM. ........................................................................................................................160
2. KEGIATAN USAHA.....................................................................................................161
3. KEUNGGULAN KOMPETITIF....................................................................................164
4. STARTEGI USAHA.....................................................................................................165
5. PEMASARAN. ............................................................................................................165
6. PROSPEK USAHA. ....................................................................................................167
7. RISET DAN PENGEMBANGAN.................................................................................170
8. CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (“CSR”)..................................................171
IX. PERPAJAKAN. .........................................................................................................................176
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH.........................................................177
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL. ...................................................178
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT. ............................................................................181
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH................................................189
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH.............................................................................................195
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM..............................................................................................197
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
PERSEROAN............................................................................................................................229
ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN
Singkatan dan kata-kata yang digunakan dalam Prospektus ini memiliki makna dan arti seperti dijelaskan
berikut ini:
Afiliasi Berarti:
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua,
baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang
dengan:
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari
cucu;
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari
saudara yang bersangkutan; atau
5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan;
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua,
baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang
dengan:
1. orang tua dan anak;
2. kakek dan nenek serta cucu; atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan;
c. hubungan antara Pihak dengan karyawan, direktur atau komisaris
dari Pihak tersebut;
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1
(satu) atau lebih anggota Direksi, pengurus, Dewan Komisaris, atau
pengawas yang sama;
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan
oleh perusahaan atau Pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan
dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam
menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak
yang sama; atau
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu
pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling
kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara
dari perusahaan tersebut.
Agen Pembayaran Berarti KSEI yang membuat Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi
dan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah dengan Perseroan,
berkewajiban membantu kepentingan Perseroan dalam melaksanakan
pembayaran jumlah Bunga Obligasi dan/atau Cicilan Imbalan Ijarah,
pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Sisa Imbalan Ijarah dan Denda dan/
atau Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) kepada
Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening
untuk dan atas nama Perseroan sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Agen Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk
Ijarah.
Akad Ijarah Berarti perjanjian atau kontrak tertulis antara Perseroan dan Wali Amanat
sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 yang memuat hak dan
kewajiban masing-masing pihak yang tidak bertentangan dengan Prinsip
iii
Page 6
Syariah di Pasar Modal dan dengan memperhatikan ketentuan dalam
POJK No. 53/2015, sebagaimana dituangkan dalam Akad Ijarah tertanggal
17 September 2024 dan Addendum I Akad Ijarah tanggal 28 November
2024, yang dibuat di bawah tangan dan bermeterai cukup berikut
perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/
atau pembaharuannya yang sah dibuat oleh para pihak yang bersangkutan
dikemudian hari.
Akad Wakalah Berarti perjanjian atau kontrak tertulis antara Perseroan dan Wali Amanat
yang sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 tidak bertentangan dengan
Prinsip Syariah di Pasar Modal dan dengan memperhatikan ketentuan
dalam POJK No. 53/2015, sebagaimana dituangkan dalam Akad Wakalah
tertanggal 17 September 2024 dan Addendum I Akad Wakalah tanggal 28
November 2024, yang dibuat di bawah tangan dan bermeterai cukup berikut
perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/
atau pembaharuannya yang sah dibuat oleh para pihak yang bersangkutan
dikemudian hari.
Anggaran Dasar Berarti Anggaran Dasar Perseroan.
BAE Berarti Biro Administrasi Efek.
Bank Kustodian Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan OJK untuk
menjalankan usaha sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud dalam
Undang-Undang Pasar Modal.
BNRI Berarti Berita Negara Republik Indonesia.
BTN Berarti PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, berkedudukan di
Jakarta Selatan, suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan
berdasarkan hukum dan undang-undang Negara Republik Indonesia.
Bunga Obligasi Berarti tingkat Bunga Obligasi yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi kecuali Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan yaitu
sebesar 6,50% (enam koma lima puluh persen) per tahun untuk seri A,
8,00% (delapan persen) per tahun untuk seri B, 8,75% (delapan koma
tujuh puluh lima persen) per tahun untuk seri C dan 9,50% (sembilan koma
lima puluh persen) per tahun untuk seri D. Bunga Obligasi dibayarkan
setiap 3 (tiga) bulan, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing
Bunga Obligasi. Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase
per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari
Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga
ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh)
Hari Kalender.
Bursa Efek, BEI, atau Berarti PT Bursa Efek Indonesia, suatu perseroan terbatas yang
Bursa Efek Indonesia berkedudukan di Jakarta Selatan, yang merupakan pihak penyelenggara
pasar di Pasar Modal untuk transaksi bursa atau para pengganti dan
penerima hak dan kewajibannya tempat Obligasi dan Sukuk Ijarah
Perseroan dicatatkan.
Cicilan Imbalan Ijarah Berarti bagian dari Imbalan Sukuk Ijarah yang wajib dibayar oleh
Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah sebagai imbalan atas manfaat
yang diterima oleh Perseroan dari pengguna akhir atas pemanfaatan
Objek Ijarah, yang pembayarannya akan dilakukan pada setiap Tanggal
Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah. Tingkat Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk
Ijarah Seri A sebesar Rp2.145.000.000,- (dua miliar seratus empat puluh
iv
Page 7
lima juta Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah
Seri A atau sebesar Rp65.000.000,- (enam puluh lima juta Rupiah) per
Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan
Ijarah Seri A; Tingkat Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri B sebesar
Rp10.268.800.000,- (sepuluh miliar dua ratus enam puluh delapan juta
delapan ratus ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa
Imbalan Ijarah Seri B atau sebesar Rp80.000.000,- (delapan puluh juta
Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah
Sisa Imbalan Ijarah Seri B; Tingkat Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri
C sebesar Rp22.277.500.000,- (dua puluh dua miliar dua ratus tujuh puluh
tujuh juta lima ratus ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa
Imbalan Ijarah Seri C atau sebesar Rp87.500.000,- (delapan puluh tujuh
juta lima ratus ribu Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah)
per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C; dan Tingkat Cicilan
Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri D sebesar Rp7.983.800.000,- (tujuh miliar
Sembilan ratus delapan puluh tiga juta delapan ratus ribu Rupiah) per
tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri D atau sebesar
Rp95.000.000,- (Sembilan puluh lima juta Rupiah) per Rp1.000.000.000,-
(satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri D.
Daftar Pemegang Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
Rekening Obligasi tentang kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening di KSEI berdasarkan data-data yang diberikan oleh Pemegang
Rekening kepada KSEI.
Daftar Pemegang Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
Rekening Sukuk Ijarah tentang kepemilikan Sukuk Ijarah oleh Pemegang Sukuk Ijarah melalui
Pemegang Rekening di KSEI berdasarkan data-data yang diberikan oleh
Pemegang Rekening kepada KSEI.
Denda Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan
kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi yaitu
sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat Bunga Obligasi masing-masing
seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, yang dihitung
harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas dari suatu
kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan,
dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Dokumen Emisi Berarti Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan, Pengakuan
Utang Obligasi dan Pengikatan Kewajiban Sukuk Ijarah, Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah,
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi
Sukuk Ijarah, Perjanjian Pendaftaran Obligasi dan Perjanjian Pendaftaran
Sukuk Ijarah, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen
Pembayaran Sukuk Ijarah, Persetujuan Prinsip Pencatatan Obligasi dan
Sukuk Ijarah, Prospektus, Prospektus Ringkas, serta dokumen–dokumen
lainnya yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum ini.
DPS Berarti Daftar Pemegang Saham.
Efek Berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk
konvensional dan digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan
teknologi yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk secara langsung
maupun tidak langsung memperoleh manfaat ekonomis dari penerbit
atau dari pihak tertentu berdasarkan perjanjian dan setiap Derivatif atas
Efek, yang dapat dialihkan dan/ atau diperdagangkan di Pasar Modal,
sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
v
Page 8
Efek Syariah Berarti Efek sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai
Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya yang:
a. akad, cara pengelolaan, kegiatan usaha;
b. aset yang menjadi landasan akad, cara pengelolaan, kegiatan usaha;
dan/atau
c. aset yang terkait dengan Efek dimaksud dan penerbitnya;
tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Efektif Berarti efektifnya Pernyataan Pendaftaran sesuai dengan ketentuan
UUP2SK, yaitu:
a. pada hari kerja ke-20 sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran
secara lengkap atau pada tanggal yang lebih awal jika dinyatakan
efektif oleh OJK; atau
b. dalam hal OJK meminta perubahan dan/atau tambahan informasi
dari Perseroan dalam jangka waktu 20 hari kerja tersebut di atas,
maka penghitungan waktu untuk efektifnya Pernyataan Pendaftaran
dihitung sejak tanggal diterimanya perubahan dan/ atau tambahan
informasi dimaksud.
Emisi Berarti kegiatan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah oleh
Perseroan untuk ditawarkan dan dijual kepada Masyarakat melalui
Penawaran Umum.
Entitas Anak atau Berarti perusahaan yang dikendalikan baik langsung maupun tidak
Perusahaan Anak langsung oleh Perseroan dan dikonsolidasikan ke dalam Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan yang dalam hal ini adalah PIP, KBS,
PII, RKN, KBL, KPI, PSA, KMS, MIP dan CEP.
Force Majeure Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar
kemampuan dan kekuasaan para pihak, seperti banjir, gempa bumi,
gunung meletus, kebakaran, perang atau huru hara serta wabah penyakit
atau epidemi di Indonesia yang mempunyai akibat negatif secara material
terhadap kemampuan masing-masing pihak untuk memenuhi kewajibannya
sampai dengan sebelum efektifnya pernyataan pendaftaran berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Ijarah.
FKP Berarti Formulir Konfirmasi Penjatahan yaitu formulir hasil penjatahan atas
nama pemesan yang diterbitkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan Sukuk Ijarah kepada pemesan melalui Penjamin Emisi Obligasi dan
Sukuk Ijarah.
FPPO Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi yaitu formulir yang harus
diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada Penjamin
Emisi Obligasi.
FPPSI Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah yaitu formulir yang
harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada
Penjamin Emisi Sukuk Ijarah.
Harga Penawaran Berarti sebesar 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi, dan/atau
nilai Sisa Imbalan Ijarah.
Hari Bursa Berarti hari-hari dimana BEI melakukan aktivitas transaksi perdagangan
efek menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara
Republik Indonesia dan ketentuan-ketentuan BEI tersebut.
vi
Page 9
Hari Kalender Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Gregorian
tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang
sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Hari Kerja Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional
yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau Hari Kerja biasa
yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia sebagai bukan Hari Kerja biasa.
IAPI Berarti Institut Akuntan Publik Indonesia.
Jumlah Kewajiban Berarti semua jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
Pemegang Sukuk Ijarah sehubungan dengan Sukuk Ijarah, yakni berupa
Sisa Imbalan Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah serta Kompensasi Kerugian
Akibat Keterlambatan (jika ada) yang harus dibayar oleh Perseroan dari
waktu ke waktu selama berlakunya Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Ijarah.
Jumlah Terutang Berarti semua jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta
perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan emisi ini termasuk
yakni berupa jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi, dan Denda (jika ada)
yang terutang dari waktu ke waktu.
Kompensasi Kerugian Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar oleh Perseroan berdasarkan
(Ta’widh) Akibat Fatwa Nomor 43/DSN/MUI/VIII/2004 tentang Ganti Rugi (Ta’widh) dan
Keterlambatan Fatwa DSN-MUI Nomor 129/DSN-MUI/VII/2019 tentang Biaya Riil Sebagai
Ta’widh Akibat Wanprestasi (At-Takalif Al Fi’liyyah An-Nasyi’ah ‘An An-
Nukul) sebagai akibat adanya keterlambatan kewajiban pembayaran Cicilan
Imbalan Ijarah yang sudah menjadi hak Pemegang Sukuk Ijarah dan/atau
Sisa Imbalan Ijarah dimana dalam hal ini tidak ada unsur kesalahan dari
Pemegang Sukuk Ijarah serta Pemegang Sukuk Ijarah dirugikan sebagai
akibat dari kelalaian atau keterlambatan tersebut. Kompensasi Kerugian
Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak
Pemegang Sukuk Ijarah ditetapkan sebesar biaya riil yang dikeluarkan
dalam rangka penagihan hak yang seharusnya dibayarkan dan bukan
potensi kerugian yang diperkirakan akan terjadi (potential loss) karena
adanya peluang yang hilang opportunity loss/al-furshah al-dha-i’ah).
Besarnya Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan untuk Cicilan
Imbalan Ijarah atas:
Sukuk Ijarah Seri A sebesar-besarnya Rp446.875 per hari
Sukuk Ijarah Seri B sebesar-besarnya Rp2.567.200 per hari
Sukuk Ijarah Seri C sebesar-besarnya Rp6.030.490 per hari
Sukuk Ijarah Seri D sebesar-besarnya Rp2.328.608 per hari
Besarnya Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan untuk Sisa Imbalan
Ijarah atas:
Sukuk Ijarah Seri A sebesar-besarnya Rp6.875.000 per hari
Sukuk Ijarah Seri B sebesar-besarnya Rp32.090.000 per hari
Sukuk Ijarah Seri C sebesar-besarnya Rp68.954.167 per hari
Sukuk Ijarah Seri D sebesar-besarnya Rp24.511.667 per hari
Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan tersebut dihitung harian
berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360
(tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari,
yang dihitung secara proporsional berdasarkan jumlah hari yang lewat
sampai dengan tanggal pembayaran efektif.
vii
Page 10
Konfirmasi Tertulis Berarti laporan konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan/
atau Sukuk Ijarah dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI atau
Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek
dengan Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dan konfirmasi tersebut
menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah untuk
pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Cicilan Imbalan Ijarah, pelunasan
Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Sisa Imbalan Ijarah dan hak-hak
lain yang berkaitan dengan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah.
Konfirmasi Tertulis Untuk Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang
RUPO/RUPSI atau KTUR diterbitkan oleh KSEI kepada Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah
melalui Pemegang Rekening, khusus untuk keperluan menghadiri RUPO
dan/atau RUPSI atau mengajukan permintaan diselenggarakannya RUPO
dan/atau RUPSI.
KSEI Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta
Selatan yang menjalankan kegiatan sebagai Lembaga Penyimpanan
dan Penyelesaian sebagaimana didefinisikan dalam UUPM, yang dalam
Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah ini bertugas untuk menyimpan dan
mengadministrasikan penyimpanan Obligasi dan Sukuk Ijarah berdasarkan
Perjanjian Pendaftaran Obligasi dan Perjanjian Pendaftaran Sukuk Ijarah
di KSEI dan bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian
Agen Pembayaran.
Kustodian Berarti pihak yang memberikan jasa penitipan Efek dan harta lain yang
berkaitan dengan Efek, harta yang berkaitan dengan portofolio investasi
kolektif, serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga, dan hak
lain, menyelesaikan transaksi Efek, serta mewakili pemegang rekening
yang menjadi nasabahnya, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang
Pasar Modal, yang meliputi Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian,
Perusahaan Efek, atau Bank Umum yang telah mendapat persetujuan
OJK.
Manajer Penjatahan Berarti PT BNI Sekuritas yang bertanggung jawab atas penjatahan
Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan sesuai dengan syarat-syarat
yang ditetapkan dalam Peraturan No. IX.A.7. tentang Pemesanan dan
Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum.
Masa Penawaran Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan pemesanan
Obligasi dan Sukuk Ijarah sebagaimana diatur dalam Prospektus dan
Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah yaitu tanggal
9 – 10 Desember 2024.
Masyarakat Berarti perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara
Asing dan/atau badan hukum, baik badan hukum Indonesia maupun
badan hukum asing yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia
maupun bertempat tinggal/berkedudukan di luar negeri.
Menkumham Berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(sebelumnya dikenal dengan nama Menteri Kehakiman Republik Indonesia
dan/atau nama lainnya).
Objek Ijarah Berarti hak manfaat atas jasa pertambangan yang diselenggarakan oleh
Perseroan, dengan rincian sebagaimana dalam Lampiran Akad Ijarah
yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari
Akad Ijarah, hak manfaat atas Objek Ijarah yang diserahkan tersebut
tidak bertentangan dan sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal,
peraturan perundang-undangan dan dengan memenuhi ketentuan dalam
POJK No. 53/2015.
viii
Page 11
Obligasi Berkelanjutan Berarti Obligasi Berkelanjutan I Petrosea, yang akan ditawarkan oleh
Penjamin Emisi Obligasi kepada Masyarakat melalui Penawaran
Umum Berkelanjutan dengan jumlah dana yang dihimpun sebesar
Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah).
Obligasi Berarti Obligasi Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 dalam
jumlah pokok sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) yang
dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment). Obligasi ini terdiri
dari 4 (empat) Seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar
Rp47.000.000.000,- (empat puluh tujuh miliar Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima puluh
persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 367
(tiga ratus enam puluh tujuh) Hari Kalender terhitung sejak
Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
(bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar
Rp171.640.000.000,- (seratus tujuh puluh satu miliar enam
ratus empat puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 8,00% (delapan persen) per tahun. Jangka waktu
Obligasi Seri B adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal
Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri C : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar
Rp465.400.000.000,- (empat ratus enam puluh lima miliar
empat ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
8,75% (delapan koma tujuh puluh lima persen) per tahun.
Jangka waktu Obligasi Seri C adalah 5 (lima) tahun terhitung
sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara
penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri D : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar
Rp315.960.000.000,- (tiga ratus lima belas miliar Sembilan
ratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 9,50% (sembilan koma lima puluh persen) per tahun.
Jangka waktu Obligasi Seri D adalah 7 (tujuh) tahun terhitung
sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara
penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah
Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan yang
dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu)
tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan
adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan
pada tanggal 13 Maret 2025 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi
terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 20 Desember
2025 untuk Seri A, tanggal 13 Desember 2027 untuk Seri B, tanggal
13 Desember 2029 untuk Seri C dan tanggal 13 Desember 2031 untuk
Seri D.
OJK Berarti Otoritas Jasa Keuangan, lembaga yang independen yang
mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan,
pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-
Undang No.21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas
Jasa Keuangan sebagaimana diubah sebagian dengan UUP2SK.
ix
Page 12
Pasar Modal Berarti bagian dari Sistem Keuangan yang berkaitan dengan kegiatan:
a. penawaran umum dan transaksi Efek;
b. pengelola investasi;
c. Emiten dan Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang
diterbitkannya; dan
d. Lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.
Pemegang Obligasi Berarti Masyarakat yang menanamkan dananya ke dalam Obligasi dan
memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi, yang terdiri dari :
(1) Pemegang Rekening yang melakukan investasi langsung atas
Obligasi; dan/atau
(2) Masyarakat di luar Pemegang Rekening yang melakukan investasi
atas Obligasi melalui Pemegang Rekening.
Pemegang Rekening Berarti Pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di
KSEI yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau
pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal dan peraturan
KSEI.
Pemegang Sukuk Ijarah Berarti Masyarakat yang menanamkan dananya ke dalam Sukuk Ijarah
dan memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Sukuk Ijarah, yang terdiri
dari:
a. pemegang Rekening yang melakukan investasi langsung atas Sukuk
Ijarah; dan/atau
b. Masyarakat di luar Pemegang Rekening yang melakukan investasi
atas Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening.
Pemerintah Berarti pemerintah Negara Republik Indonesia.
Pemeringkat Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”), berkedudukan di
Jakarta Selatan.
Penawaran Awal Berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
menggunakan Prospektus Awal yang antara lain bertujuan untuk
mengetahui minat calon pembeli atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang
akan ditawarkan dan perkiraan tingkat Bunga Obligasi serta Cicilan
Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah yang ditawarkan sesuai Peraturan OJK No.
23/POJK.04/2017 dan dengan memperhatikan Peraturan No.IX.A.2.
Penawaran Umum Berarti kegiatan penawaran Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dilakukan
oleh Perseroan untuk menjual Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada
Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam UUPM, peraturan
pelaksanaannya dan ketentuan-ketentuan lain yang berhubungan, serta
menurut ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah.
Penawaran Umum Berarti kegiatan penawaran umum atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang
Berkelanjutan diterbitkan dan ditawarkan secara bertahap oleh Perseroan, sesuai
dengan POJK No. 36/2014.
Pengakuan Kewajiban Berarti pengakuan kewajiban Perseroan sehubungan dengan Sukuk
Ijarah, sebagaimana tercantum dalam Akta Pengakuan Kewajiban Sukuk
Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 98 tertanggal
28 November 2024, dibuat di hadapan Aulia Taufani S.H., Notaris di
Jakarta.
x
Page 13
Pengakuan Utang Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi,
sebagaimana tercantum dalam Akta Pengakuan Utang Obligasi
Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 94 tanggal 28 November
2024, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani S.H., Notaris di Jakarta.
Penitipan Kolektif Berarti jasa penitipan atas efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari
satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian, sebagaimana
dimaksud dalam UUPM.
Penjamin Emisi Obligasi Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
dan Sukuk Ijarah melaksanakan Penawaran Umum bagi kepentingan Perseroan dan
menjamin sesuai dengan bagian masing-masing dengan kesanggupan
penuh (full commitment) untuk membeli dan membayar sisa Obligasi dan
Sukuk Ijarah yang tidak diambil oleh Masyarakat sesuai dengan ketentuan
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi
Sukuk Ijarah. Yang ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Ijarah, yang dalam hal ini adalah PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT
Henan Putihrai Sekuritas, PT Sucor Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk.
Penjamin Pelaksana Emisi Berarti pihak yang akan bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan
Obligasi dan Sukuk Ijarah penatalaksanaan Emisi sesuai dengan ketentuan UUPM, yang dalam
hal ini adalah PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Henan Putihrai
Sekuritas, PT Sucor Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia
Tbk yang berkedudukan di Jakarta, sesuai dengan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan
Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah.
Peraturan BEI I-A Berarti Peraturan I-A dari Lampiran Surat Keputusan BEI No. Kep-00183/
BEI/12-2018 yang telah diubah melalui Surat Keputusan BEI No. Kep-
00101/BEI/12-2021 tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas
Selain Saham Yang Dicatatkan oleh Perusahaan Tercatat.
Peraturan No.IX.A.2 Berarti Peraturan Bapepam-LK No. IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua
Bapepam-LK No.Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata
Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.
Peraturan No.IX.A.7 Berarti Peraturan Bapepam-LK No. IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua
Bapepam-LK No.Kep 691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang
Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
Perjanjian Agen Berarti Perjanjian antara Perseroan dan KSEI perihal pelaksanaan
Pembayaran Obligasi pembayaran Bunga Obligasi serta pelunasan Pokok Obligasi, sebagaimana
dimuat dalam Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan I
Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 91 tertanggal 26 September 2024, yang
dibuat di hadapan Aulia Taufani S.H., Notaris di Jakarta.
Perjanjian Agen Berarti Perjanjian antara Perseroan dan KSEI perihal pelaksanaan
Pembayaran Sukuk Ijarah pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah serta pembayaran Sisa Imbalan Ijarah,
sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk
Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 92 tertanggal
26 September 2024, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani S.H., Notaris
di Jakarta.
Perjanjian Pendaftaran Berarti suatu perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan KSEI,
Obligasi di KSEI sebagaimana dimuat dalam perjanjian yang dibuat di bawah tangan No.
SP-087/OBL/KSEI/0824 tanggal 26 September 2024, yang dibuat dibawah
tangan dan bermeterai cukup oleh dan antara Perseroan dengan KSEI.
xi
Page 14
Perjanjian Pendaftaran Berarti suatu perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan KSEI,
Sukuk Ijarah di KSEI sebagaimana dimuat dalam perjanjian yang dibuat di bawah tangan No.
SP-022/SKK/KSEI/0824 tanggal 26 September 2024, yang dibuat dibawah
tangan dan bermeterai cukup oleh dan antara Perseroan dengan KSEI.
Perjanjian Penjaminan Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan Penjamin
Emisi Obligasi Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana
dimuat dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan
I Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 50 tanggal 17 September 2024, Akta
Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan I Petrosea
Tahap I Tahun 2024 No. 19 tanggal 14 Oktober 2024, Akta Addendum II
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan I Perseroan Tahap I
Tahun 2024 No. 3 tanggal 1 November 2024 dan Akta Addendum III dan
Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan
I Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 93 tanggal 28 November 2024, yang
seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani S.H., Notaris di Jakarta.
Perjanjian Penjaminan Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan Penjamin Pelaksana
Emisi Sukuk Ijarah Emisi Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah, sebagaimana dimuat
dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 53 tanggal 17 September 2024, Akta
Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan
I Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 22 tanggal 14 Oktober 2024, Akta
Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 6 tanggal 1 November 2024 dan Akta
Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 97 tanggal 28
November 2024, yang seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani S.H.,
Notaris di Jakarta.
Perjanjian Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan Wali Amanat,
Perwaliamanatan Obligasi sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 49 tanggal 17 September
2024, Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan
I Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 18 tanggal 14 Oktober 2024, Akta
Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I
Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 2 tanggal 1 November 2024 dan Akta
Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 92 tanggal 28
November 2024, yang seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani S.H.,
Notaris di Jakarta.
Perjanjian Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan Wali Amanat,
Perwaliamanatan Sukuk sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Ijarah Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 52 tanggal 17
September 2024, Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 21 tanggal 14
Oktober 2024, Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 5 tanggal
1 November 2024 dan Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap
I Tahun 2024 No. 96 tanggal 28 November 2024, yang seluruhnya dibuat
di hadapan Aulia Taufani S.H., Notaris di Jakarta.
Pernyataan Penawaran Berarti pernyataan yang dibuat oleh Perseroan sebagaimana dimuat
Umum Berkelanjutan dalam Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Obligasi Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 48 tanggal 17 September
2024, Akta Addendum I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 17 tanggal
xii
Page 15
14 Oktober 2024, Akta Addendum II Pernyataan Penawaran Umum
Obligasi Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 1 tanggal
1 November 2024 dan Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali
Pernyataan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Petrosea Tahap I
Tahun 2024 No. 91 tanggal 28 November 2024, yang seluruhnya dibuat di
hadapan Aulia Taufani S.H., Notaris di Jakarta.
Pernyataan Penawaran Berarti pernyataan yang dibuat oleh Perseroan sebagaimana dimuat
Umum Berkelanjutan dalam Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 51 tanggal 17 September
2024, Akta Addendum I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 20 tanggal
14 Oktober 2024, Akta Addendum II Pernyataan Penawaran Umum
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 4 tanggal
1 November 2024 dan Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali
Pernyataan Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea
Tahap I Tahun 2024 No. 95 tanggal 28 November 2024, yang seluruhnya
dibuat di hadapan Aulia Taufani S.H., Notaris di Jakarta.
Pernyataan Pendaftaran Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan
dalam rangka Penawaran Umum atau Perusahaan Publik.
Perseroan Berarti badan hukum yang akan melakukan Emisi yang dalam hal ini adalah
PT Petrosea Tbk, berkedudukan di Tangerang Selatan, Indonesia, suatu
perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum dan
undang-undang Negara Republik Indonesia.
POJK No. 33/2014 Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
POJK No. 34/2014 Berarti Peraturan OJK No.34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan
Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
POJK No. 35/2014 Berarti Peraturan OJK No.35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris
Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
POJK No. 36/2014 Berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum
Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
POJK No. 30/2015 Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
POJK No. 55/2015 Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
POJK No. 56/2015 Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
POJK No. 7/2017 Berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek
Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
POJK No. 9/2017 Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tentang Bentuk Dan Isi
Prospektus Dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum
Efek Bersifat Utang.
POJK No. 3/2018 Berarti Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018 tanggal 26 Maret 2018 tentang
Perubahan atas POJK No. 18/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan
Sukuk.
xiii
Page 16
POJK No. 19/2020 Berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tentang Bank Umum Yang
Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
POJK No. 20/2020 Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak
Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
POJK No. 49/2020 Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek
Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
Pokok Obligasi Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi
berdasarkan Obligasi yang terutang yang pada Tanggal Emisi berjumlah
pokok sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah).
Jumlah mana dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok
Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan
Pokok Obligasi yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dengan
memperhatikan syarat-syarat sebagaimana diuraikan dalam Pasal 5
Perjanjian Perwaliamanatan.
Prospektus Berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum
dengan tujuan agar pihak lain membeli Efek, yang wajib disusun sesuai
dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan di sektor Pasar
Modal termasuk POJK No. 9/2017.
Prospektus Awal Berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus
yang disampaikan kepada OJK, sebagai bagian dari Pernyataan
Pendaftaran, kecuali informasi mengenai Harga Penawaran, Penjaminan
Emisi Efek, tingkat bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah, atau hal-hal
lain yang berhubungan dengan persyaratan penawaran yang belum dapat
ditentukan.
Prospektus Ringkas Berarti ringkasan dari isi Prospektus Awal atau Prospektus.
Rekening Cadangan Berarti rekening atas nama Perseroan yang digunakan untuk menampung
Pembayaran Hutang (Debt cadangan pembayaran Bunga Obligasi sesuai ketentuan yang diatur
Service Reserve Account) dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
atau disingkat DSRA
Rekening Efek Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan Sukuk
Ijarah dan/atau dana milik Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah yang
diadministrasikan oleh KSEI, Bank Kustodian, atau Perusahaan Efek
berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek yang ditandatangani
oleh dan antara Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah dan
Pemegang Rekening.
Rp Berarti Rupiah, yaitu mata uang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
RUPO Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
RUPS Berarti Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan sesuai
dengan ketentuan anggaran dasar perusahaan yang terkait.
RUPSI Berarti Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana diatur dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
xiv
Page 17
Satuan Pemindahbukuan Berarti satuan jumlah Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dapat dipindahbukukan
dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya, yaitu senilai Rp1,- (satu
Rupiah) atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan Berarti satuan jumlah Obligasi dan Sukuk Ijarah yang diperdagangkan,
yaitu senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Sertifikat Jumbo Obligasi Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif
KSEI yang diterbitkan oleh Perseroan tercatat atas nama KSEI untuk
kepentingan Pemegang Obligasi.
Sertifikat Jumbo Sukuk Berarti bukti penerbitan Sukuk Ijarah yang disimpan dalam Penitipan
Ijarah Kolektif KSEI, yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat
atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah melalui
Pemegang Rekening.
Sukuk Ijarah Berarti Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 dalam
jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar
Rupiah) yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment). Sukuk
Ijarah ini terdiri dari 4 (empat) Seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp33.000.000.000,-
(tiga puluh tiga miliar Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah
sebesar Rp2.145.000.000,- (dua miliar seratus empat puluh lima
juta Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan
Ijarah Seri A atau sebesar Rp65.000.000,- (enam puluh lima juta
Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun
dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A, yang berjangka waktu
367 (tiga ratus enam puluh tujuh) Hari Kalender sejak Tanggal
Emisi.
Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp128.360.000.000,-
(seratus dua puluh delapan miliar tiga ratus enam puluh juta Rupiah)
dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp10.268.800.000,-
(sepuluh miliar dua ratus enam puluh delapan juta delapan ratus
ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan
Ijarah Seri B atau sebesar Rp80.000.000,- (delapan puluh juta
Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun
dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B, yang berjangka waktu 3
(tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C sebesar Rp254.600.000.000,-
(dua ratus lima puluh empat miliar enam ratus juta Rupiah)
dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp22.277.500.000,-
(dua puluh dua miliar dua ratus tujuh puluh tujuh juta lima ratus
ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan
Ijarah Seri C atau sebesar Rp87.500.000,- (delapan puluh tujuh
juta lima ratus ribu Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar
Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C, yang
berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri D : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri D sebesar Rp84.040.000.000,-
(delapan puluh empat miliar empat puluh juta Rupiah) dengan
Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp7.983.800.000,- (tujuh miliar
Sembilan ratus delapan puluh tiga juta delapan ratus ribu
Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah
Seri D atau sebesar Rp95.000.000,- (Sembilan puluh lima juta
Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun
dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri D, yang berjangka waktu 7
(tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.
xv
Page 18
Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah
Sisa Imbalan Ijarah. Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan
yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1
(satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu)
bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan, dimana Cicilan Imbalan
Ijarah pertama akan dibayarkan pada tanggal 13 Maret 2025, sedangkan
Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus Tanggal Pembayaran Sisa
Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada tanggal 20 Desember 2025 untuk
Sukuk Ijarah Seri A, tanggal 13 Desember 2027 untuk Sukuk Ijarah Seri
B, tanggal 13 Desember 2029 untuk Sukuk Ijarah Seri C dan tanggal 13
Desember 2031 untuk Sukuk Ijarah Seri D. Pembayaran Sisa Imbalan
Ijarah masing-masing seri Sukuk Ijarah akan dilakukan secara penuh
(bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Tanggal Distribusi Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat Jumbo
Sukuk Ijarah hasil Penawaran Umum kepada KSEI yang merupakan
tanggal distribusi secara elektronik paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
terhitung setelah Tanggal Penjatahan.
Tanggal Emisi Berarti tanggal distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah ke dalam Rekening
Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah di KSEI
berdasarkan penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sukuk Ijarah oleh
Perseroan kepada KSEI, yang juga merupakan tanggal pembayaran hasil
Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan Sukuk Ijarah kepada Perseroan.
Tanggal Pelunasan Berarti tanggal di mana jumlah Pokok Obligasi dari masing-masing seri
Pokok Obligasi Obligasi, menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang
Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang Rekening
melalui Agen Pembayaran.
Tanggal Pembayaran Berarti tanggal-tanggal saat Bunga Obligasi dari masing-masing seri
Bunga Obligasi Obligasi, menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang
Obligasi yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening
melalui Agen Pembayaran, dimana Bunga Obligasi dibayarkan setiap
triwulanan, terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi masing-masing Seri Obligasi sebagaimana
tercantum dalam Bab I Penawaran Umum, Subbab Ketentuan Umum
Pembayaran Bunga Obligasi.
Tanggal Pembayaran Sisa Berarti tanggal jatuh tempo dan dapat ditagihnya seluruh Sisa Imbalan
Imbalan Ijarah Ijarah masing-masing seri Sukuk Ijarah yang wajib dibayar oleh Perseroan
berdasarkan Daftar Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana ditetapkan
dalam Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran.
Tanggal Pembayaran Berarti tanggal-tanggal saat Cicilan Imbalan Ijarah menjadi jatuh tempo
Cicilan Imbalan Ijarah dan wajib dibayar kepada Pemegang Sukuk Ijarah yang namanya
tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran
yaitu setiap triwulanan terhitung sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan
Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah masing-masing Seri Sukuk
Ijarah sebagaimana tercantum dalam dalam Bab I Penawaran Umum,
Subbab Ketentuan Umum Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah.
Tanggal Penjatahan Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang
wajib diselesaikan paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah berakhirnya
masa Penawaran Umum.
xvi
Page 19
USD Berarti mata uang Dolar Amerika Serikat.
UUPM Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No.8 Tahun 1995 tanggal 10
November 1995 tentang Pasar Modal, yang diterbitkan dalam Lembaran
Negara No.64 Tahun 1995 Tambahan No.3608 sebagaimana diubah
sebagian dengan UUP2SK.
UUPT Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No.40 Tahun 2007 tanggal
16 Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang diterbitkan dalam
Lembaran Negara No.106 Tahun 2007 Tambahan No.4756, sebagaimana
telah diubah sebagian dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
UUP2SK Berarti Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan
Penguatan Sektor Keuangan, yang diterbitkan dalam Lembaran Negara
No. 4 Tahun 2023 Tambahan No. 6845.
Wali Amanat Berarti Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara Tbk
disingkat PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, suatu perseroan
terbatas terbuka yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan
berkedudukan di Jakarta Pusat.
xvii
Page 20
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN
CEP : Berarti PT Cristian Eka Pratama
CRO : Berarti PT Caraka Reksa Optima
CUAN : Berarti PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk
KBL : Berarti PT Karya Bhumi Lestari
KBS : Berarti PT Kinarya Bangun Sesama
KJP : Berarti PT Kreasi Jasa Persada
KMS : Berarti PT Kemilau Mulia Sakti
KPI : Berarti PT Kuala Pelabuhan Indonesia
MIP : Berarti PT Mahaka Industri Perdana
PII : Berarti PT POSB Infrastructure Indonesia
PIP : Berarti PTP Investments Pte Ltd
PSA : Berarti Petros Solution Pty Ltd
RKN : Berarti PT Rekakarsa Karya Nusantara
xviii
Page 21
DEFINISI TERKAIT KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN
PERUSAHAAN ANAK
BCM : Berarti Bank Cubic Meter.
LNTP : Berarti Limited Notice to Proceed.
OB : Berarti Over Burden.
MT : Berarti Metric Ton.
STA : Berarti Stationing.
FPJO : Berarti Fluor-Petrosea Joint Organization.
xix
Page 22
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling
penting bagi Perseroan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya
dengan keterangan yang lebih terinci dan laporan keuangan serta catatan-catatan yang tercantum di
dalam Prospektus ini. Semua informasi keuangan Perseroan disusun dalam mata uang Rupiah dan
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan, berkedudukan di Tangerang Selatan, adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan
berdasarkan hukum Republik Indonesia. Perseroan pertama kali didirikan dengan nama “PT Petro-
sea International Indonesia”, berdasarkan Akta Pendirian No. 75 tanggal 21 Februari 1972, dibuat di
hadapan Djojo Muljadi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik
Indonesia (kini Menkumham) dalam Surat Keputusan No. Y.A.5/51/17 tanggal 30 November 1972,
yang telah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah No. 3236 tanggal
7 Desember 1972 dan diumumkan dalam BNRI No. 12 tanggal 9 Februari 1973, TBNRI No. 96 (“Akta
Pendirian Perseroan”).
Akta Pendirian Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dengan perubahan terakhir
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 4 tanggal 4 Desember
2023, yang dibuat di hadapan Shanti Indah Lestari, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Tangerang Selatan,
yang telah memperoleh persetujuan Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0079682.
AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 19 Desember 2023 dan telah didaftarkan dalam daftar perseroan pada
Menkumham No. AHU-0257132.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 19 Desember 2023 serta diumumkan
dalam BNRI No. 4 tanggal 19 Desember 2023 dan dalam TBNRI No. 1180 (“Akta Perseroan
No. 4/2023”).
Akta Pendirian Perseroan, beserta seluruh perubahannya termasuk Akta Perseroan No. 4/2023
selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai “Anggaran Dasar Perseroan”.
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan
adalah menjalankan usaha dalam bidang konstruksi, pertambangan dan penggalian, industri pengolahan,
perdagangan, pengangkutan dan pergudangan, informasi dan komunikasi, aktivitas profesional,
ilmiah dan teknis, aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, serta
pendidikan.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan melaksanakan kegiatan usaha di bidang
Konstruksi Gedung Industri (KBLI 41013); Konstruksi Gedung Kesehatan (KBLI 41015); Konstruksi
Gedung Lainnya (KBLI 41019); Jasa Pekerjaan Konstruksi Prafabrikasi Bangunan Gedung (KBLI
41020); Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (KBLI 42101); Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan
Layang, Fly Over, dan Underpass (KBLI 42102); Konstruksi Terowongan (KBLI 42104); Jasa Pekerjaan
Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil (KBLI 42930); Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase (KBLI
42201); Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih (KBLI 42202); Konstruksi Bangunan Sipil
Elektrikal (KBLI 42204); Konstruksi Bangunan Sipil Telekomunikasi Untuk Prasarana Transportasi (KBLI
42205); Konstruksi Sentral Telekomunikasi (KBLI 42206); Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan
Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat, Cair, dan Gas (KBLI 42203); Konstruksi Jaringan Irigasi,
Komunikasi, dan Limbah lainnya (KBLI 42209); Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan
(KBLI 42912); Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi (KBLI 42915); Konstruksi Bangunan
Sipil Pertambangan (KBLI 42916); Konstruksi Bangunan Sipil Panas Bumi (KBLI 42917); Pengerukan
(KBLI 42914); Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya Yang Tidak Ditentukan Lain (KBLI 42919); Konstruksi
Reservoir Pembangkit Listrik Tenaga Air (KBLI 42921); Penyiapan Lahan (KBLI 43120); Instalasi
Listrik (KBLI 43211); Instalasi Telekomunikasi (KBLI 43212); Jasa Instalasi Konstruksi Navigasi Laut,
Sungai, dan Udara (KBLI 43214); Instalasi Saluran Air (Plambing) (KBLI 43221); Instalasi Pemanas
dan Geotermal (KBLI 43222); Instalasi Minyak dan Gas (KBLI 43223); Instalasi Pendingin dan
xx
Page 23
Ventilasi Udara (KBLI 43224); Instalasi Konstruksi Lainnya Yang Tidak Ditentukan Lain (KBLI 43299);
Pengerjaan Pemasangan Kaca dan Alumunium (KBLI 43301); Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan
Saniter dan Plafon (KBLI 43302); Pengecatan (KBLI 43303); Pemasangan Pondasi dan Tiang Pancang
(KBLI 43901); Pemasangan Perancah (Steiger) (KBLI 43902); Pemasangan Rangka dan Atap/Roof
Covering (KBLI 43903); Pemasangan Kerangka Baja (KBLI 43904); Penyewaan Alat Konstruksi dengan
Operator (KBLI 43905); Konstruksi Khusus Lainnya Yang Tidak Ditentukan Lain (KBLI 43909); Aktivitas
Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya (KBLI 09900); Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna
Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Pertambangan dan Energi Serta Peralatannya (KBLI 77395); Industri
Pencetakan 3D Printing (KBLI 18113); Reparasi Mesin Untuk Keperluan Umum (KBLI 33121); Reparasi
Mesin Untuk Keperluan Khusus (KBLI 33122); Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan
Komputer (KBLI 46511); Perdagangan Besar Piranti Lunak (KBLI 46512); Perdagangan Besar Mesin
Kantor dan Industri Pengolahan, Suku Cadang, dan Perlengkapannya (KBLI 46591); Perdagangan
Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya (KBLI 46599); Angkutan Bermotor Untuk Barang
Khusus (KBLI 49432); Aktivitas Bounded Warehousing atau wilayah Kawasan Berikat (KBLI 52103);
Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya (KBLI 52109); Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Laut (KBLI
52221); Aktivitas Penunjang Angkutan Perairan Lainnya (KBLI 52229); Penanganan Kargo (Bongkar
Muat Barang) (KBLI 52240); Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) (KBLI 52291); Angkutan Multimoda
(KBLI 52295); Penerbitan Piranti Lunak (Software) (KBLI 58200); Aktivitas Pemrograman Komputer
Lainnya (KBLI 62019); Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer Lainnya
(KBLI 62029); Aktivitas Konsultasi dan Perancangan Internet of Things (IoT) (KBLI 62024); Aktivitas
Konsultasi Manajemen Industri (KBLI 70204); Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209);
Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis Yang Berhubungan Dengan Itu (KBLI 71102); Aktivitas
Sertifikasi Profesi Pihak 1 (KBLI 74311); Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2 (KBLI 74312); Aktivitas
Penyeleksian dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (KBLI 78101); Penyediaan Sumber Daya
Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia (KBLI 78300); Pelatihan Kerja Teknik Swasta
(KBLI 78421); dan Pendidikan Teknik Swasta (KBLI 85497).
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, kegiatan usaha yang telah benar-benar dijalankan Perseroan
adalah Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya (KBLI 09900), Reparasi Mesin Untuk
Keperluan Khusus (KBLI 33122), Konstruksi Gedung Lainnya (KBLI 41019), Konstruksi Bangunan Sipil
Jalan (KBLI 42101), Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang Fly Over, dan Underpass (KBLI
42102), Konstruksi Bangunan Pelabuhan (KBLI 42912), Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas
Bumi (KBLI 42915), Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia, Petrokimia, Farmasi,
dan Industri Lainnya (KBLI 42923), Instalasi Konstruksi Lainnya Yang Tidak Termasuk Dalam Lainnya
(KBLI 43299), Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Laut (KBLI 52221), Aktivitas Konsultasi Manajemen
Lainnya (KBLI 70209), Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Mesin Pertambangan dan
Energi serta Peralatannya (KBLI 77395), Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi
Sumber Daya Manusia (KBLI 78300), dan Pelatihan Kerja Teknik Swasta (KBLI 78421).
PROSPEK USAHA
Pada tahun 2024, Perseroan telah menjadi bagian dari grup CUAN yang juga terafiliasi dengan grup
Barito Pacific, Perseroan akan memanfaatkan sinergi strategis dengan grup konglomerasi ini, terutama
dalam sektor energi, petrokimia, dan infrastruktur termasuk energi terbarukan (renewable energy).
Hal ini memungkinkan Perseroan untuk beradaptasi secara efektif dengan transisi energi global dan
memperluas operasi ke sektor lain yang sedang berkembang.
Kolaborasi dengan grup CUAN yang memiliki cadangan tambang besar untuk memperkuat posisi
pasar Perseroan di industri pertambangan, sehingga meminimalkan ketergantungan pada proyek jasa
pertambangan dari eksternal. Sinergi ini memastikan aliran pendapatan yang stabil dan berkelanjutan,
mendukung kemampuan Perseroan untuk menangani proyek besar dan kompleks.
Strategi diversifikasi dan sinergi dengan grup Barito Pacific yang bergerak di sektor energi, petrokimia
dan infrastruktur, yang diterapkan oleh Perseroan akan memiliki dampak yang signifikan terhadap
keberlanjutan dan pertumbuhan Perseroan. Pertama, diversifikasi membantu Perseroan mengurangi
ketergantungan pada satu proyek jasa pertambangan dari komoditas tertentu, seperti batu bara, dengan
memperluas operasi ke sektor jasa pertambangan di komoditas lain seperti nikel, emas, dan mineral
lainnya selain dari proyek-proyek rekayasa dan konstruksi dari berbagai sektor industri. Hal ini membuat
Perseroan lebih tahan terhadap fluktuasi harga komoditas tertentu dan memberikan pendapatan yang
stabil.
xxi
Page 24
Kedua, diversifikasi membuka peluang baru bagi Perseroan untuk masuk ke pasar dan industri yang
sedang berkembang, seperti energi terbarukan dan infrastruktur. Dengan memanfaatkan sinergi dengan
grup CUAN dan Barito Pacific, Perseroan dapat mengakses sumber daya, meningkatkan efisiensi
operasional, dan memperkuat posisi kompetitifnya di industri.
KETERANGAN MENGENAI OBLIGASI YANG DITAWARKAN
Nama Obligasi : Obligasi Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024
Jumlah Pokok Obligasi : Sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) dengan
rincian sebagai berikut:
- Seri A : Rp47.000.000.000,- (empat puluh tujuh miliar Rupiah)
- Seri B : Rp171.640.000.000,- (seratus tujuh puluh satu miliar
enam ratus empat puluh juta Rupiah)
- Seri C : Rp465.400.000.000,- (empat ratus enam puluh lima
miliar empat ratus juta Rupiah)
- Seri D : Rp315.960.000.000,- (tiga ratus lima belas miliar
Sembilan ratus enam puluh juta Rupiah)
Harga Penawaran : 100% dari Jumlah Pokok Obligasi
Jangka Waktu : Seri A : 367 (tiga ratus enam puluh tujuh) Hari Kalender
Seri B : 3 (tiga) tahun
Seri C : 5 (lima) tahun
Seri D : 7 (tujuh) tahun
Tingkat Bunga Obligasi : Seri A : 6,50% (enam koma lima puluh persen) per tahun
Seri B : 8,00% (delapan persen) per tahun
Seri C : 8,75% (delapan koma tujuh puluh lima persen) per tahun
Seri D : 9,50% (sembilan koma lima puluh persen) per tahun
Periode Pembayaran Bunga : Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan, sesuai dengan
tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Tingkat
Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari
nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender
yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga
ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30
(tiga puluh) Hari Kalender.
Satuan Pemindahbukuan : Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya
Satuan Perdagangan Obligasi : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya
Jaminan : Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus serta
tidak dijamin oleh pihak manapun, tetapi dijamin dengan seluruh
harta kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun
barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan
ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131
dan 1132 kitab undang-undang hukum perdata Indonesia. Hak
Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan
hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang
maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan
yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik
yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
Hasil Pemeringkatan Efek : id
A+ (Single A Plus) dari Pefindo.
xxii
Page 25
Pembelian Kembali (buy back) : 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat
Obligasi melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh
Obligasi sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi. Perseroan
mempunyai hak untuk memberlakukan pembelian kembali
tersebut untuk dipergunakan sebagai pelunasan Obligasi atau
untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan
memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyisihan Dana (sinking fund) : Dalam hal terjadinya penurunan hasil pemeringkatan Obligasi
menjadi idA atau peringkat di bawah itu, maka Perseroan
wajib membuka Rekening DSRA dan mencadangkan sinking
fund sekurang-kurangnya sebesar 6 (enam) bulan Bunga
Obligasi, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kerja
setelah diterbitkannya sertifikat hasil pemeringkatan Obligasi,
dimana hasil pemeringkatan Obligasi yang menunjukkan
terjadinya penurunan hasil pemeringkatan tersebut wajib
disampaikan termasuk namun tidak terbatas kepada regulator,
publik dan Wali Amanat sesuai ketentuan yang berlaku dan
dengan memperhatikan ketentuan Pasal 3.4 huruf d Perjanjian
Perwaliamanatan. Kewajiban mencadangkan sinking fund
ini tidak berlaku jika hasil pemeringkatan Obligasi menjadi di
atas idA, dan karenanya dana yang berada di Rekening DSRA
dapat dicairkan oleh Perseroan. Adapun ketentuan lebih lanjut
mengenai kewajiban untuk mencadangkan sinking fund tersebut,
tunduk pada POJK No. 20/2020 beserta perubahannya dari
waktu ke waktu.
Wali Amanat : BTN
Agen Pembayaran : KSEI
KETERANGAN MENGENAI SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN
Nama Sukuk Ijarah : Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024
Jumlah Sisa Imbalan Ijarah : Sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) dengan
rincian sebagai berikut:
- Seri A : Rp33.000.000.000,- (tiga puluh tiga miliar Rupiah)
- Seri B : Rp128.360.000.000,- (seratus dua puluh delapan
miliar tiga ratus enam puluh juta Rupiah)
- Seri C : Rp254.600.000.000,- (dua ratus lima puluh empat
miliar enam ratus juta Rupiah)
- Seri D : Rp84.040.000.000,- (delapan puluh empat miliar
empat puluh juta Rupiah)
Harga Penawaran : 100% dari Jumlah Sisa Imbalan Ijarah
Jangka Waktu : Seri A : 367 (tiga ratus enam puluh tujuh) Hari Kalender
Seri B : 3 (tiga) tahun
Seri C : 5 (lima) tahun
Seri D : 7 (tujuh) tahun
Cicilan Imbalan Ijarah : Seri A : sebesar Rp2.145.000.000,- (dua miliar seratus empat
puluh lima juta Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah
Sisa Imbalan Ijarah Seri A atau sebesar Rp65.000.000,-
(enam puluh lima juta Rupiah) per Rp1.000.000.000,-
(satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan
Ijarah Seri A.
xxiii
Page 26
Seri B : sebesar Rp10.268.800.000,- (sepuluh miliar dua ratus
enam puluh delapan juta delapan ratus ribu Rupiah)
per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah
Seri B atau sebesar Rp80.000.000,- (delapan puluh juta
Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per
tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B.
Seri C : sebesar Rp22.277.500.000,- (dua puluh dua miliar dua
ratus tujuh puluh tujuh juta lima ratus ribu Rupiah) per
tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri
C atau sebesar Rp87.500.000,- (delapan puluh tujuh
juta lima ratus ribu Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu
miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah
Seri C.
Seri D : sebesar Rp7.983.800.000,- (tujuh miliar Sembilan ratus
delapan puluh tiga juta delapan ratus ribu Rupiah) per
tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri
D atau sebesar Rp95.000.000,- (Sembilan puluh lima
juta Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah)
per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri D.
Periode Pembayaran Cicilan : Setiap 3 (tiga) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.
Imbalan Ijarah
Satuan Pemindahbukuan : Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya
Satuan Perdagangan : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya
Jaminan : Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus
serta tidak dijamin oleh pihak manapun, tetapi dijamin dengan
seluruh harta kekayaan Perseroan, baik barang bergerak
maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam
pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Indonesia. Hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah pari passu
tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya
baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-
hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada
di kemudian hari.
Hasil Pemeringkatan Efek : id
A+(sy) (Single A Plus Syariah) dari Pefindo.
Pembelian Kembali (buy back) : 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat
Sukuk Ijarah melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh
Sukuk Ijarah sebelum Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah.
Perseroan mempunyai hak untuk memberlakukan pembelian
kembali tersebut untuk dipergunakan sebagai pelunasan Sisa
Imbalan Ijarah atau untuk kemudian dijual kembali dengan
harga pasar dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Penyisihan Dana (sinking fund) : Dalam hal terjadinya penurunan hasil pemeringkatan Sukuk
Ijarah menjadi idA(sy) atau peringkat di bawah itu, maka Perseroan
wajib membuka Rekening DSRA dan mencadangkan sinking
fund sekurang-kurangnya sebesar 6 (enam) bulan Cicilan
Imbalan Ijarah, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kerja
setelah diterbitkannya sertifikat hasil pemeringkatan Sukuk Ijarah,
xxiv
Page 27
dimana hasil pemeringkatan Sukuk Ijarah yang menunjukkan
terjadinya penurunan hasil pemeringkatan tersebut wajib
disampaikan termasuk namun tidak terbatas kepada regulator,
publik dan Wali Amanat sesuai ketentuan yang berlaku dan
dengan memperhatikan ketentuan Pasal 3.4 huruf d Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah. Kewajiban mencadangkan
sinking fund ini tidak berlaku jika hasil pemeringkatan Sukuk
Ijarah menjadi di atas idA(sy), dan karenanya dana yang berada
di Rekening DSRA dapat dicairkan oleh Perseroan. Adapun
ketentuan lebih lanjut mengenai kewajiban untuk mencadangkan
sinking fund tersebut, tunduk pada POJK No. 20/2020 beserta
perubahannya dari waktu ke waktu.
Wali Amanat : BTN
Agen Pembayaran : KSEI
RENCANA PENGGUNAAN DANA DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I
Petrosea Tahap I Tahun 2024 ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan oleh Perseroan
seluruhnya untuk modal kerja Perseroan, melalui proyek-proyek yang dikerjakan Perseroan pada
proyek-proyek pertambangan dan proyek-proyek rekayasa & konstruksi yang merupakan kegiatan
usaha utama Perseroan, dengan rincian sebagai berikut:
a. Sekitar 40% (empat puluh persen) akan dipergunakan untuk pembelian material dan jasa terkait
pembelian material yang bersifat beli putus sesuai kebutuhan Perseroan dan ketersediaan material
dari pihak yang tidak terafiliasi dengan Perseroan;
b. Sekitar 27% (dua puluh tujuh persen) akan dipergunakan untuk biaya operasi alat berat dan
peralatan;
c. Sekitar 25% (dua puluh lima persen) akan dipergunakan untuk biaya-biaya tenaga kerja; dan
d. Sisanya akan dipergunakan untuk beban usaha lainnya.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
Petrosea Tahap I Tahun 2024 ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan oleh Perseroan
seluruhnya untuk modal kerja Perseroan, melalui proyek-proyek yang dikerjakan Perseroan pada
proyek-proyek pertambangan dan proyek-proyek rekayasa & konstruksi yang merupakan kegiatan
usaha utama Perseroan, dengan rincian sebagai berikut:
a. Sekitar 40% (empat puluh persen) akan dipergunakan untuk pembelian material dan jasa terkait
pembelian material yang bersifat beli putus sesuai kebutuhan Perseroan dan ketersediaan material
dari pihak yang tidak terafiliasi dengan Perseroan;
b. Sekitar 27% (dua puluh tujuh persen) akan dipergunakan untuk biaya operasi alat berat dan
peralatan;
c. Sekitar 25% (dua puluh lima persen) akan dipergunakan untuk biaya-biaya tenaga kerja; dan
d. Sisanya akan dipergunakan untuk beban usaha lainnya.
Keterangan lebih lanjut mengenai Rencana Penggunaan Dana Dari Hasil Penawaran Umum dapat
dilihat pada Bab II Prospektus ini.
STRUKTUR PERMODALAN PADA SAAT PROSPEKTUS INI DITERBITKAN
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 35 tanggal 20 April 2016, yang dibuat di
hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh persetujuan dari
Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
No. AHU-AH.01.03-0043538 tanggal 26 April 2016, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
AHU-0052171.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 26 April 2016 (“Akta Perseroan No. 35/2016”), struktur
permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:
xxv
Page 28
Modal Dasar : Rp 201.721.000.000
Modal Ditempatkan : Rp 50.430.250.000
Modal Disetor : Rp 50.430.250.000
Modal dasar Perseroan terbagi atas 4.034.420.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp50 per
lembar saham.
Berdasarkan DPS per tanggal 10 Oktober 2024 yang dikeluarkan PT Datindo Entrycom selaku Biro
Adminstrasi Efek (“BAE”) berdasarkan Surat Keterangan No.: DE/X/24-4411 tertanggal 11 Oktober
2024, susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp50,- per lembar saham
Keterangan %
Jumlah Lembar Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 4.034.420.000 201.721.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
1. PT Kreasi Jasa Persada 418.762.400 20.938.120.000 41,52
2. PT Caraka Reksa Optima 344.650.357 17.232.517.850 34,17
3. Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% 245.192.243 12.259.612.150 24,31
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 1.008.605.000 50.430.250.000 100,00
Jumlah Saham Portepel 3.025.815.000 151.290.750.000 -
IKHTISAR KEUANGAN PENTING
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting yang bersumber dari Laporan Keuangan Konsolidasian
Interim Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024
dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI dengan opini
tanpa modifikasian dengan penambahan paragraf hal-hal lain mengenai penerbitan kembali Laporan
Keuangan Konsolidasian Interim untuk menyesuaikan pengungkapan dengan peraturan pasar modal
yang berlaku sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk Ijarah
untuk disertakan dalam Dokumen Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk Ijarah dan tidak
dimaksudkan dan tidak boleh digunakan untuk tujuan lain dan laporan keuangan konsolidasian interim
Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 yang
tidak diaudit/ tidak direviu, dalam laporannya nomor 00126/2.1460/AU.1/02/1428-3/1/XI/2024 tanggal
1 November 2024 yang ditandatangani oleh Kasman.
IKHTISAR LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Aset Lancar 299.177 315.717 257.653
Aset Tidak Lancar 436.418 412.228 338.767
Jumlah Aset 735.595 727.945 596.420
Liabilitas Jangka Pendek 251.772 271.993 221.917
Liabilitas Jangka Panjang 242.243 220.322 76.512
Jumlah Liabilitas 494.015 492.315 298.429
Ekuitas 241.580 235.630 297.991
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 735.595 727.945 596.420
IKHTISAR LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023* 2023 2022
Pendapatan 318.024 274.025 577.617 476.317
Beban usaha langsung (277.352) (232.417) (495.510) (380.823)
Laba kotor 40.672 41.608 82.107 95.494
Laba bersih periode/tahun berjalan 1.523 11.711 12.438 41.166
Jumlah penghasilan komprehensif periode/tahun berjalan 747 13.959 13.814 37.959
Laba per saham dasar (dalam USD penuh) 0,0013 0,0117 0,0123 0,0413
*) tidak diaudit / tidak direviu
xxvi
Page 29
RINGKASAN LAPORAN ARUS KAS
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023* 2023 2022
Kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi 30.437 36.031 107.766 89.408
Kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi (21.513) (112.814) (156.979) (90.527)
Kas bersih diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas pendanaan 8.918 87.850 59.088 (25.070)
Kenaikan (penurunan) bersih kas dan setara kas 17.842 11.067 9.875 (26.189)
Kas dan setara kas awal periode/tahun 72.987 61.760 61.760 89.325
Kas dan setara kas akhir periode/tahun 92.271 73.279 72.987 61.760
*) tidak diaudit / tidak direviu
RASIO-RASIO KEUANGAN PENTING
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023* 2023 2022
Rasio pertumbuhan (%)
Pendapatan 16,061) 32,762) 21,27 14,57
Laba Bersih Periode/Tahun Berjalan (87,00)1) 7,532) (69,79) 21,24
Jumlah Aset 1,05 22,93 22,05 11,95
Jumlah Liabilitas 0,35 66,65 64,97 9,51
Ekuitas 2,53 (20,86) (20,93) 14,51
Rasio Usaha (%)
Laba Kotor / Pendapatan 12,79 15,18 14,21 20,05
Laba Sebelum Pajak Periode/Tahun Berjalan / Pendapatan 0,99 4,85 2,78 10,53
Laba Periode/Tahun Berjalan / Pendapatan (Margin Laba / Net
Profit Margin) 0,48 4,27 2,15 8,64
Laba Tahun Berjalan / Ekuitas (Imbal Hasil Ekuitas / ROE) 3) 0,63 4,97 5,28 13,81
Laba Tahun Berjalan / Jumlah Aset (Imbal Hasil Aset / ROA) 3) 0,21 1,60 1,71 6,90
Rasio Keuangan (%)
Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek (Current Ratio) 118,83 123,67 116,08 116,10
Jumlah Aset / Jumlah Liabilitas 148,90 147,42 147,86 199,85
Jumlah Liabilitas / Ekuitas 204,49 210,89 208,94 100,15
Jumlah Liabilitas / Jumlah Aset 67,16 67,83 67,63 50,04
Interest Bearing Debt to Equity 103,22 118,68 106,41 38,84
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) 4) 75,85 73,78 123,48 175,87
Kas Atau Setara Kas / Liabilitas Jangka Pendek (Cash Ratio) 36,65 31,00 26,83 27,83
Margin EBITDA 14,80 19,70 18,59 26,33
Rasio Pinjaman Bersih Terhadap EBITDA4) 333,76 382,67 165,57 43,04
Interest Service Coverage Ratio (ISCR) 352,62 753,42 542,08 1.689,68
*) tidak diaudit / tidak direviu
1)
Rasio pertumbuhan pada 30 Juni 2024, masing-masing dihitung dengan selisih angka pada tanggal 30 Juni 2024 dikurangi
dengan angka pada periode sebelumnya, 30 Juni 2023, dibagi dengan angka pada periode sebelumnya 30 Juni 2023.
2)
Rasio pertumbuhan pada 30 Juni 2023, masing-masing dihitung dengan selisih angka pada tanggal 30 Juni 2023 dikurangi
dengan angka pada periode sebelumnya, 30 Juni 2022, dibagi dengan angka pada periode sebelumnya 30 Juni 2022.
3)
Perhitungan rasio ROE dan ROA untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan 2023 dihitung
dengan menggunakan Laba Periode Berjalan 6 (enam) bulan dari masing-masing periode. Perhitungan rasio ROE dan ROA
untuk tahun 2023 dan 2022 dihitung menggunakan Laba Tahun Berjalan 12 (dua belas) bulan dari masing-masing tahun.
4)
Perhitungan rasio DSCR dan Rasio Pinjaman Bersih Terhadap EBITDA untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2024 dan 2023 dihitung dengan menggunakan EBITDA 6 (enam) bulan dari masing-masing periode. Perhitungan rasio
DSCR dan Rasio Pinjaman Bersih Terhadap EBITDA untuk tahun 2023 dan 2022 dihitung dengan menggunakan EBITDA 12
(dua belas) bulan dari masing-masing tahun.
Catatan:
EBITDA merupakan Adjusted EBITDA dihitung menggunakan laba kotor yang dikurangi dengan beban penjualan dan administrasi,
ditambah dengan penyusutan dan amortisasi. Margin EBITDA dihitung dengan Adjusted EBITDA dibagi dengan pendapatan.
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) dihitung menggunakan Adjusted EBITDA dibagi dengan utang bank, jumlah pinjaman
jangka panjang – pihak ketiga yang jatuh tempo dalam satu tahun dan liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam satu tahun.
xxvii
Page 30
Interest Coverage Ratio (ISCR) dihitung menggunakan Adjusted EBITDA dibagi dengan beban bunga dan keuangan.
Pinjaman bersih dihitung dengan menjumlahkan jumlah pinjaman dikurang kas dan setara kas. Jumlah pinjaman dihitung dengan
menjumlahkan utang bank, pinjaman jangka panjang – pihak ketiga yang jatuh tempo dalam satu tahun dan liabilitas sewa yang
jatuh tempo dalam satu tahun, pinjaman jangka panjang – pihak ketiga setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu
tahun, liabilitas sewa setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun.
PEMBATASAN RASIO KEUANGAN
Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan Sukuk Ijarah Perseroan. Berikut dibawah ini pembatasan dan
pemenuhannya adalah sebagai berikut :
Keterangan Persyaratan 30 Juni 2024
Current Ratio Minimal 1 kali 118,83%
EBITDA to Interest plus Installment Minimal 1,15 kali 211,05%
Interest Bearing Debt to Equity Maksimal 3 kali 103,22%
KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK YANG SIGNIFIKAN
Tabel berikut merupakan keterangan mengenai Perusahaan Anak yang memiliki kontribusi signifikan
bagi Perseroan pada tanggal 30 Juni 2024:
Laba (Rugi)
Jumlah
Sebelum
Jumlah Aset Liabilitas
Pajak
Perusahaan Perusahaan
Perusahaan
Anak sebelum Anak sebelum
Nama Anak sebelum
Tahun Kegiatan Kepemilikan Status eliminasi eliminasi
No. Perusahaan Domisili eliminasi
Penyertaan Usaha Saham (%) Operasional terhadap terhadap
Anak terhadap
Jumlah Aset Jumlah
Laba (Rugi)
Konsolidasian Liabilitas
sebelum pajak
(%) Konsolidasian
Konsolidasian
(%)
(%)
Kepemilikan langsung
1. PTP Singapura 2005 Investasi 100,00 Tidak aktif 0,00 0,00 4,75
Investments
Pte. Ltd.
2. PT Kinarya Tangerang 2010 Pertanian, 99,99 Aktif 0,14 0,00 0,16
Bangun Selatan Industri
Sesama Pengolahan
dan
Pertambangan
3. PT POSB Tangerang 2015 Pengelolaan 99,80 Aktif 0,26 0,22 2,65
Infrastructure Selatan Pelabuhan
Indonesia Khusus
4. PT Balikpapan 2017 Jasa Rekayasa 99,90 Aktif 0,06 0,00 5,42
Rekakarsa Melalui
Karya Perseroan
Nusantara
0,10
Melalui
PII (POSB
Infrastructure
Indonesia)
5. PT Karya Tangerang 2017 Jasa Penunjang 99,99 Aktif 9,02 7,16 81,06
Bhumi Lestari Selatan Perusahaan Melalui
Pertambangan Perseroan
0,01
Melalui
PII (POSB
Infrastructure
Indonesia)
6. PT Kuala Jakarta 2018 Operasi 95,00 Aktif 1,71 2,11 54,75
Pelabuhan Selatan Pelabuhan,
Indonesia Transportasi,
Contracting
(Jalan)
dan Jasa
Renderring
xxviii
Page 31
Laba (Rugi)
Jumlah
Sebelum
Jumlah Aset Liabilitas
Pajak
Perusahaan Perusahaan
Perusahaan
Anak sebelum Anak sebelum
Nama Anak sebelum
Tahun Kegiatan Kepemilikan Status eliminasi eliminasi
No. Perusahaan Domisili eliminasi
Penyertaan Usaha Saham (%) Operasional terhadap terhadap
Anak terhadap
Jumlah Aset Jumlah
Laba (Rugi)
Konsolidasian Liabilitas
sebelum pajak
(%) Konsolidasian
Konsolidasian
(%)
(%)
7. Petros Australia 2021 Solution 100,00 Aktif 0,53 0,15 (23,18)
Solution Pty. Provider Dalam
Ltd. Bidang Geologi,
Pertambangan,
Rekayasa dan
Konstruksi
8. PT Kemilau Tangerang 2023 Perusahaan 99,99 Aktif 1,59 0,02 (147,90)
Mulia Sakti Selatan Holding Melalui
Perseroan
0,01
Melalui KBL
(Karya Bhumi
Lestari)
Kepemilikan tidak langsung
1. PT Mahaka Tangerang 2023 Pertambangan, 51,25 Melalui Aktif 0,19 0,05 6,54
Industri Selatan Perindustrian, PII (POSB
Perdana Agrobisnis, Infrastructure
Perdagangan Indonesia)
Umum
2. PT Cristian Tangerang 2023 Tambang Batu 99,98 Aktif 6,12 7,28 (146,97)
Eka Pratama Selatan Bara Melalui KMS
(Kemilau
Mulia Sakti)
0,02
Melalui KBL
(Karya Bhumi
Lestari)
FAKTOR RISIKO
Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko material bagi
Perseroan. Faktor risiko usaha dan risiko umum telah disusun berdasarkan bobot risiko yang dihadapi
Perseroan.
A. Risiko Utama
Menurunnya permintaan Batu bara dan Mineral
B. Risiko Terkait Kegiatan Usaha Perseroan
1. Efektivitas Operasi
2. Ketersediaan dan Kinerja Alat Berat
3. Harga Batu bara, Bahan Bakar dan Mineral
4. Kondisi Cuaca
5. Peraturan Pemerintah
6. Gangguan operasional
7. Keselamatan, Kesehatan & Lingkungan (SHE / Safety, Health & Environment)
C. Risiko Umum
1. Ekonomi Makro
2. Pertumbuhan Ekonomi Global
3. Energi Terbarukan / Substitusi Produk
xxix
Page 32
D. Risiko Bagi Investor Yang Berkaitan Dengan Obligasi dan Sukuk Ijarah
Pembeli Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam Penawaran Umum ini menghadapi risiko atas investasi
yang dilakukan, yaitu:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum
ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah sebagai
investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga
Obligasi, Cicilan Imbalan Ijarah, Pokok Obligasi dan/atau Sisa Imbalan Ijarah pada waktu yang
telah ditetapkan atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
xxx
Page 33
I. PENAWARAN UMUM
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN I PETROSEA
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp2.000.000.000.000,-
(DUA TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan
menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN I PETROSEA TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp1.000.000.000.000,-
(SATU TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
Obligasi ini terdiri dari 4 (empat) Seri, yaitu Obligasi Seri A, Seri B, Seri C dan Seri D yang masing-
masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi ini diterbitkan
tanpa warkat kecuali, Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”). Obligasi ini memberikan pilihan bagi Masyarakat untuk memilih Seri Obligasi yang
dikehendaki sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp47.000.000.000,- (empat puluh tujuh
miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima puluh persen)
per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 367 (tiga ratus enam puluh tujuh) Hari
Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp171.640.000.000,- (seratus tujuh puluh
satu miliar enam ratus empat puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00%
(delapan persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 3 (tiga) tahun terhitung
sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada
saat tanggal jatuh tempo.
Seri C : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp465.400.000.000,- (empat ratus enam
puluh lima miliar empat ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,75%
(delapan koma tujuh puluh lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri C adalah 5
(lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
(bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri D : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp315.960.000.000,- (tiga ratus lima belas
miliar Sembilan ratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,50%
(sembilan koma lima puluh persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri D adalah 7 (tujuh)
tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal
pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan
pada tanggal 13 Maret 2025 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo
Obligasi adalah pada tanggal 20 Desember 2025 untuk Seri A, tanggal 13 Desember 2027 untuk Seri
B, tanggal 13 Desember 2029 untuk Seri C dan tanggal 13 Desember 2031 untuk Seri D.
DAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I PETROSEA
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp1.000.000.000.000,-
(SATU TRILIUN RUPIAH)
(“SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan
menawarkan:
1
Page 34
SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I PETROSEA TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN SISA IMBALAN IJARAH SEBESAR Rp500.000.000.000,-
(LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
(“SUKUK IJARAH”)
Sukuk Ijarah ini terdiri dari 4 (empat) Seri, yaitu Sukuk Ijarah Seri A, Seri B, Seri C dan Seri D yang
masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah. Sukuk Ijarah
ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama KSEI,
Sukuk Ijarah ini memberikan pilihan bagi Masyarakat untuk memilih seri Sukuk Ijarah yang dikehendaki
sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp33.000.000.000,- (tiga puluh tiga miliar Rupiah)
dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp2.145.000.000,- (dua miliar seratus empat puluh
lima juta Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A atau sebesar
Rp65.000.000,- (enam puluh lima juta Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah)
per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A, yang berjangka waktu 367 (tiga ratus enam
puluh tujuh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp128.360.000.000,- (seratus dua puluh
delapan miliar tiga ratus enam puluh juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
Rp10.268.800.000,- (sepuluh miliar dua ratus enam puluh delapan juta delapan ratus
ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B atau sebesar
Rp80.000.000,- (delapan puluh juta Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per
tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C sebesar Rp254.600.000.000,- (dua ratus lima puluh empat
miliar enam ratus juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp22.277.500.000,-
(dua puluh dua miliar dua ratus tujuh puluh tujuh juta lima ratus ribu Rupiah) per tahun yang
dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C atau sebesar Rp87.500.000,- (delapan puluh
tujuh juta lima ratus ribu Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari
jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri D : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri D sebesar Rp84.040.000.000,- (delapan puluh empat miliar
empat puluh juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp7.983.800.000,- (tujuh
miliar Sembilan ratus delapan puluh tiga juta delapan ratus ribu Rupiah) per tahun yang
dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri D atau sebesar Rp95.000.000,- (Sembilan puluh
lima juta Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa
Imbalan Ijarah Seri D, yang berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.
Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan sejak Tanggal Emisi, dimana Cicilan Imbalan Ijarah
pertama akan dibayarkan pada tanggal 13 Maret 2025, sedangkan Cicilan Imbalan Ijarah terakhir
sekaligus Tanggal Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada tanggal 20 Desember 2025
untuk Sukuk Ijarah Seri A, tanggal 13 Desember 2027 untuk Sukuk Ijarah Seri B, tanggal 13 Desember
2029 untuk Sukuk Ijarah Seri C dan tanggal 13 Desember 2031 untuk Sukuk Ijarah Seri D. Pembayaran
Sisa Imbalan Ijarah masing-masing seri Sukuk Ijarah akan dilakukan secara penuh (bullet payment)
pada saat jatuh tempo.
PT PETROSEA TBK
Kegiatan Usaha:
Bergerak dalam bidang jasa konstruksi, jasa pertambangan, jasa pengangkutan dan pergudangan/
logistik, serta aktivitas konsultan manajemen
Berkedudukan di Tangerang Selatan, Indonesia
2
Page 35
Kantor Pusat:
Indy Bintaro Office Park, Building B
Jl. Boulevard Bintaro Jaya Blok B7/A6
Sektor VII, CBD Bintaro Jaya
Tangerang Selatan 15224
Telp.: 021-29770999
Fax: 29770988
Email: corporate.secretary@petrosea.com
Website: www.petrosea.com
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI, PERSEROAN TELAH
MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH DARI:
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”)
id
A+ (SINGLE A PLUS) & idA+(sy) (SINGLE A PLUS SYARIAH)
KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT
DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS INI.
RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO MENURUNNYA
PERMINTAAN BATU BARA DAN MINERAL, DALAM HAL TERDAPAT PENURUNAN
PERMINTAAN PADA PASAR GLOBAL DAPAT SECARA TIDAK LANGSUNG BERDAMPAK PADA
POTENSI PERTUMBUHAN PERSEROAN. FLUKTUASI PERMINTAAN DAPAT MENGURANGI
PERMINTAAN AKAN JASA PERTAMBANGAN KE PERSEROAN DAN MEMPENGARUHI
PROSPEK PERMINTAAN PROYEK-PROYEK REKAYASA DAN KONSTRUKSI YANG TERKAIT
DENGAN INDUSTRI INI. KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG RISIKO USAHA PERSEROAN
TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS INI.
RISIKO UTAMA YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK
IJARAH ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG
DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA
TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA
PANJANG.
3
Page 36
PERSYARATAN PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Perseroan telah memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana
diatur dalam POJK No. 36/2014, yaitu:
i. Penawaran Umum Berkelanjutan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan
pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum berkelanjutan terakhir disampaikan kepada OJK
paling lambat pada ulang tahun kedua sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran;
ii. Telah menjadi emiten perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan;
iii. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan sesuai dengan surat
keterangan dari Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan No. SR24-0004/OT/PTRO/
KAL tertanggal 17 September 2024 dan Surat Pernyataan Tidak Pernah Mengalami Gagal Bayar
No. FA/GEN/2024/09-0060 tertanggal 17 September 2024 yang telah ditandatangani Perseroan;
iv. Efek yang akan diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah efek bersifat utang
dan memiliki hasil pemeringkatan yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang
merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi
berdasarkan standar yang dimiliki oleh perusahaan pemeringkat efek, di mana hal ini telah dipenuhi
oleh Perseroan dengan pemeringkatan idA+ (Single A Plus) dan idA+(sy) (Single A Plus Syariah) dari
Pefindo.
A. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG AKAN DITERBITKAN
NAMA OBLIGASI
Obligasi Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024.
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama KSEI
sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang
Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
JUMLAH POKOK OBLIGASI
Sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) yang terdiri dari 4 (empat) Seri dengan ketentuan
sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp47.000.000.000,- (empat puluh tujuh
miliar Rupiah).
Seri B : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp171.640.000.000,- (seratus tujuh puluh
satu miliar enam ratus empat puluh juta Rupiah).
Seri C : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp465.400.000.000,- (empat ratus enam
puluh lima miliar empat ratus juta Rupiah).
Seri D : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp315.960.000.000,- (tiga ratus lima belas
miliar Sembilan ratus enam puluh juta Rupiah).
Pembayaran Obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen)
dari jumlah Pokok Obligasi pada saat jatuh tempo.
JANGKA WAKTU DAN JATUH TEMPO
Obligasi ini diterbitkan dengan jangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh tujuh) Hari Kalender, 3 (tiga)
tahun, 5 (lima) tahun dan 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan
(3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran
Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 13 Maret 2025 sedangkan
pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 20 Desember
2025 untuk Seri A, tanggal 13 Desember 2027 untuk Seri B, tanggal 13 Desember 2029 untuk Seri C
dan tanggal 13 Desember 2031 untuk Seri D.
4
Page 37
HARGA PENAWARAN
100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah)
atau kelipatannya.
BUNGA OBLIGASI
Bunga Obligasi sebesar 6,50% (enam koma lima puluh persen)per tahun untuk seri A, 8,00% (delapan
persen) per tahun untuk seri B, 8,75% (delapan koma tujuh puluh lima persen) per tahun untuk seri
C dan 9,50% (sembilan koma lima puluh persen) per tahun untuk seri D. Bunga Obligasi dibayarkan
setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga
Obligasi. Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang
dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360
(tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
KETENTUAN UMUM PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulanan (3 bulanan) sejak Tanggal Emisi pada Tanggal Pembayaran
Bunga. Bunga Obligasi tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening di KSEI pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:
Tanggal Pembayaran Bunga
Bunga Ke-
Seri A Seri B Seri C Seri D
1. 13 Maret 2025 13 Maret 2025 13 Maret 2025 13 Maret 2025
2. 13 Juni 2025 13 Juni 2025 13 Juni 2025 13 Juni 2025
3. 13 September 2025 13 September 2025 13 September 2025 13 September 2025
4. 20 Desember 2025 13 Desember 2025 13 Desember 2025 13 Desember 2025
5. 13 Maret 2026 13 Maret 2026 13 Maret 2026
6. 13 Juni 2026 13 Juni 2026 13 Juni 2026
7. 13 September 2026 13 September 2026 13 September 2026
8. 13 Desember 2026 13 Desember 2026 13 Desember 2026
9. 13 Maret 2027 13 Maret 2027 13 Maret 2027
10. 13 Juni 2027 13 Juni 2027 13 Juni 2027
11. 13 September 2027 13 September 2027 13 September 2027
12. 13 Desember 2027 13 Desember 2027 13 Desember 2027
13. 13 Maret 2028 13 Maret 2028
14. 13 Juni 2028 13 Juni 2028
15. 13 September 2028 13 September 2028
16. 13 Desember 2028 13 Desember 2028
17. 13 Maret 2029 13 Maret 2029
18. 13 Juni 2029 13 Juni 2029
19. 13 September 2029 13 September 2029
20. 13 Desember 2029 13 Desember 2029
21. 13 Maret 2030
22. 13 Juni 2030
23. 13 September 2030
24. 13 Desember 2030
25. 13 Maret 2031
26. 13 Juni 2031
27. 13 September 2031
28. 13 Desember 2031
5
Page 38
JAMINAN
Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus serta tidak dijamin oleh pihak manapun, tetapi
dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak,
baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam pasal
1131 dan 1132 kitab undang-undang hukum perdata Indonesia. Hak Pemegang Obligasi adalah pari
passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun
di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan
Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
PENYISIHAN DANA (SINKING FUND)
Dalam hal terjadinya penurunan hasil pemeringkatan Obligasi menjadi idA atau peringkat di bawah
itu, maka Perseroan wajib membuka Rekening DSRA dan mencadangkan sinking fund sekurang-
kurangnya sebesar 6 (enam) bulan Bunga Obligasi, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kerja
setelah diterbitkannya sertifikat hasil pemeringkatan Obligasi, dimana hasil pemeringkatan Obligasi
yang menunjukkan terjadinya penurunan hasil pemeringkatan tersebut wajib disampaikan termasuk
namun tidak terbatas kepada regulator, publik dan Wali Amanat sesuai ketentuan yang berlaku dan
dengan memperhatikan ketentuan Pasal 3.4 huruf d Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi. Kewajiban
mencadangkan sinking fund ini tidak berlaku jika hasil pemeringkatan Obligasi menjadi di atas idA, dan
karenanya dana yang berada di Rekening DSRA dapat dicairkan oleh Perseroan. Adapun ketentuan
lebih lanjut mengenai kewajiban untuk mencadangkan sinking fund tersebut, tunduk pada POJK No.
20/2020 beserta perubahannya dari waktu ke waktu.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Satuan Perdagangan Obligasi di Bursa Efek adalah sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau
kelipatannya.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali (buy back) Obligasi, maka berlaku ketentuan Pasal
17 POJK No. 20/2020 sebagai berikut:
1. pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya atau disimpan
untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar.
2. pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau diluar Bursa Efek.
3. pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 tahun setelah Tanggal Penjatahan.
4. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan
tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
5. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
(wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah
memperoleh persetujuan RUPO.
6. pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari pihak yang tidak
ter-Afiliasi kecuali dari pihak ter-Afiliasi yang timbul karena kepemiikan atau penyertaan modal oleh
Pemerintah.
7. rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2
Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat kabar.
8. pembelian kembali Obligasi, dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali
Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan, paling sedikit melalui:
- situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa
asing yang digunakan paling sedikit bahasa inggris;
- situs web bursa atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali
dimulai.
6
Page 39
9. rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam angka 8 di atas dan
pengumuman sebagaimana dimaksud dalam angka 8 di atas, paling sedikit memuat informasi
tentang:
1) periode penawaran pembelian kembali;
2) jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali;
3) kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
4) harga atau kisaran harga yang Ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
5) tata cara penyelesaian transaksi;
6) persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
7) tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
8) tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
9) hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi.
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan
untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali.
11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
disampaikan oleh Pemegang Obligasi.
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam angka 8 di atas, dengan ketentuan sebagai berikut:
1) jumlah pembelian kembali Obligasi tidak lebih dari 5% dari jumlah Obligasi untuk masing-
masing jenis Obligasi yang beredar (outstanding) dalam periode 1 tahun setelah Tanggal
Penjatahan;
2) Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
3) Obligasi yang dibeli kembali tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
kembali.
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 setelah terjadinya pembelian
kembali Obligasi.
13. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali kepada OJK dan
Wali Amanat, serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lambat 2 Hari Kerja setelah
dilakukannya pembelian kembali Obligasi mengacu kepada Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik
tanggal 16 Desember 2015 yang diundangkan pada tanggal 22 Desember 2015 atau peraturan
penggantinya, informasi yang meliputi antara lain:
1) jumlah Obligasi yang telah dibeli oleh Perseroan;
2) rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual
kembali;
3) harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
4) jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.
14 Pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis
Perseroan atas pembelian kembali tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh Obligasi; dan
15. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
1) hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO,
hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli
kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
2) pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak
menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari
Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN
1. Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi,
Bunga Obligasi dan biaya-biaya denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung
oleh Perseroan berkenaan dengan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa tanpa
persetujuan tertulis dari Wali Amanat, Perseroan tidak akan melakukan hal-hal atau tindakan-
tindakan sebagai berikut:
7
Page 40
a. Melakukan dan/atau mengizinkan Entitas Anak melakukan penjualan, pengalihan atau dengan
cara apapun melepaskan dalam satu atau beberapa transaksi dalam satu atau beberapa
transaksi yang berhubungan, seluruh atau sebagian besar Aset, kecuali:
(i) dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari dan/atau dalam rangka menunjang efektifitas
kegiatan usaha dari Perseroan dan/atau Entitas Anak;
(ii) penjualan, pengalihan atau pelepasan atas Aset, yang dilakukan oleh Perseroan atau
Entitas Anak dalam kaitannya dengan kegiatan usaha sehari hari Perseroan dan Entitas
Anak, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama dengan satu atau lebih penjualan,
pengalihan atau pelepasan;
(iii) dalam rangka pelaksanaan hak dan kewajiban yang tertuang dalam suatu perjanjian dan/
atau perikatan yang telah ada atau dibuat sebelum tanggal Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi; dan
(iv) dalam rangka pelaksanaan keputusan pengadilan atau yang disetujui pada RUPS atau
peraturan perundang-undangan atau berdasarkan perintah dari Pemerintah atau otoritas
pemerintahan yang berwenang;
Adapun yang dimaksud dengan sebagian besar Aset adalah lebih dari 50% dari total Aset per
laporan keuangan terkonsolidasi Perseroan yang terakhir;
“Aset” berarti seluruh aset konsolidasi Perseroan berdasarkan harga perolehan Aset sesuai
dengan laporan keuangan konsolidasi Perseroan.
b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama Perseroan secara material, kecuali dalam
rangka penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pelaksanaan
keputusan pengadilan atau berdasarkan perintah dari Pemerintah atau otoritas pemerintahan
yang berwenang atau sebagaimana tertuang dalam anggaran dasar Perseroan yang disetujui
oleh RUPS sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor Perseroan, kecuali dalam rangka pelaksanaan
keputusan pengadilan atau peraturan perundang-undangan atau yang disetujui pada RUPS
atau berdasarkan perintah dari Pemerintah atau otoritas pemerintahan yang berwenang;
d. Mengadakan penggabungan, pengambilalihan perusahaan lain atau konsolidasi/peleburan atau
mengizinkan Entitas Anak untuk mengadakan segala bentuk penggabungan, pengambilalihan
perusahaan lain atau konsolidasi/peleburan, kecuali:
i. penggabungan, pengambilalihan perusahaan lain atau konsolidasi/peleburan yang
dilakukan dalam kaitannya dengan kegiatan usaha Perseroan atau Entitas Anak;
ii. penggabungan, pengambilalihan perusahaan lain atau konsolidasi/peleburan tersebut
tidak menimbulkan akibat negatif terhadap semua kewajibannya kepada Pemegang
Obligasi; atau
iii. penggabungan antara Perseroan dan Entitas Anak dengan ketentuan bahwa dalam
hal penggabungan tersebut, Perseroan tetap menjadi perusahaan hasil penggabungan
(surviving company); atau
iv. dalam rangka pelaksanaan keputusan pengadilan atau peraturan perundang-undangan
atau yang disetujui pada RUPS atau berdasarkan perintah dari Pemerintah atau otoritas
pemerintahan yang berwenang.
e. memberikan pinjaman atau kredit kepada pihak ketiga, kecuali:
i. pinjaman kepada karyawan Perseroan, koperasi dan yayasan karyawan Perseroan
dengan ketentuan jumlah tersebut tidak melebihi jumlah yang setara dengan USD750.000;
ii. pinjaman untuk kepentingan Entitas Anak yang laporan keuangannya dikonsolidasikan
kepada Perseroan sehubungan dengan:
(a) kegiatan usaha Perseroan sehari-hari dengan ketentuan wajar (arm’s length); atau
(b) investasi atau belanja modal Entitas Anak yang laporan keuangannya dikonsolidasikan
kepada Perseroan; atau
(c) proyek-proyek yang dilaksanakan oleh Perseroan dan/atau Entitas Anak yang laporan
keuangannya dikonsolidasikan kepada Perseroan;
iii. Pembinaan Usaha Kecil Dan Koperasi (PUKK) sesuai ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku;
iv. pinjaman antara Entitas Anak;
v. uang muka atau pinjaman yang merupakan utang dagang biasa dan diberikan sehubungan
dengan kegiatan usaha sehari-hari dengan ketentuan wajar (arm’s length).
8
Page 41
f. memberikan jaminan perusahaan (corporate guarantee) atau jaminan kebendaan lain
termasuk undertaking (pernyataan kesediaan) kepada pihak lain, kecuali kepada Entitas Anak
yang laporan keuangannya dikonsolidasikan kepada Perseroan, sehubungan dengan:
i. kegiatan usaha Perseroan sehari-hari dengan ketentuan wajar (arm’s length);
ii. investasi atau belanja modal Entitas Anak yang laporan keuangannya dikonsolidasikan kepada
Perseroan tersebut; atau
iii. proyek-proyek yang dilaksanakan oleh Perseroan dan/atau Entitas Anak yang laporan
keuangannya dikonsolidasikan kepada Perseroan;
g. mengeluarkan surat utang baru atau instrumen utang lain yang sejenis dan/atau utang
bank, kecuali perolehan pinjaman (termasuk namun tidak terbatas, apabila Perseroan akan
melakukan penerbitan surat utang baik dalam mata uang Rupiah maupun mata uang asing
dengan atau tanpa jaminan kebendaan) yang tidak melanggar rasio keuangan sebagaimana
diatur dalam angka 3 huruf b di bawah ini.
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam angka 1 di atas ini akan diberikan
oleh Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
pendukung lainnya dalam waktu 15 Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut dan
dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu
15 (lima belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan, penolakan atau
permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat, maka Wali Amanat
dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 15 Hari Kerja setelah
data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima oleh Wali
Amanat. Jika dalam waktu 15 Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau
penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.
3. Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga
Obligasi dan Denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan
berkenaan dengan Obligasi Perseroan berkewajiban untuk:
a. memenuhi semua syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian
lainnya sehubungan dengan Perjanjian Perwaliamanatan dimana Perseroan merupakan pihak
dalam perjanjian tersebut.
a. menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan konsolidasi tahunan
yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada
Wali Amanat, dengan ketentuan kondisi rasio keuangan sebagai berikut:
- Current Ratio, yaitu perbandingan antara total aktiva lancar terhadap total kewajiban/
utang lancar minimal 1 kali;
- EBITDA to Interest plus Instalment, yaitu laba sebelum dikurangi bunga, pajak, depresiasi,
dan amortisasi terhadap beban bunga ditambah dengan angsuran pinjaman minimal 1,15
kali;
- Interest Bearing Debt to Equity, yaitu seluruh kewajiban/utang yang berbunga terhadap
modal maksimal 3 kali.
c. Menyetorkan dana untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi
yang jatuh tempo yang harus tersedia ke rekening yang ditunjuk oleh KSEI yang khusus dibuka
untuk keperluan tersebut (in good funds) selambat-lambatnya 1 Hari Bursa sebelum Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi di rekening KSEI
yang ditunjuk berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi kepada Agen Pembayaran berdasarkan keterangan Agen
Pembayaran mengenai jumlah yang wajib dibayar oleh Perseroan, serta menyerahkan fotokopi
bukti transfer kepada Wali Amanat pada hari yang sama.
d. Apabila Perseroan lalai menyetorkan jumlah dana tersebut pada waktu sebagaimana diatur
dalam angka 3 huruf c di atas, maka atas kelalaian tersebut Perseroan dikenakan Denda.
Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayarkan
kepada Pemegang Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang
dimilikinya, satu dan lain dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran.
9
Page 42
e. Menjalankan usaha dengan sebaik-baiknya dan secara efisien serta sesuai dengan praktik
keuangan dan perdagangan sebagaimana mestinya dan peraturan yang berlaku.
f. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan
keuangan Perseroan dan hal lain-lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak
bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan wajib
menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya 14
Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat.
g. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 Hari Kalender
sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
i. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk secara material
atas jalannya usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Entitas Anak
yang mengganggu secara material pemenuhan kewajiban Perseroan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi;
ii. Sepanjang informasi tidak tersedia di situs web Perseroan atau BEI, setiap perubahan
anggaran dasar yang telah disetujui Menkumham, susunan Direksi dan Dewan Komisaris
yang telah diberitahukan dan diterima baik oleh Menkumham, dan/atau pembagian
dividen, pemegang saham Pengendali dan diikuti dengan penyerahan akta-akta/dokumen
sehubungan dengan keputusan RUPS Perseroan, setelah akta-akta/dokumen tersebut
diterima oleh Perseroan;
iii. Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan
yang keseluruhannya telah memiliki kekuatan hukum tetap dimana mengakibatkan
ketidakmampuan Perseroan dalam menjalankan kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi.
iv. Sepanjang informasi tidak tersedia di situs web Perseroan atau BEI, membuat pinjaman
baru (dengan bunga), baik yang dilakukan oleh Perseroan maupun Entitas Anak, kecuali
untuk kegiatan operasional perusahaan dengan memperhatikan ketentuan mengenai
rasio keuangan sebagaimana dimaksud dalam angka 3 huruf b di atas.
h. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
i. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dibidang Pasar Modal yang
disampaikan kepada OJK, BEI dan/atau KSEI, salinan dari pemberitahuan atau surat
edaran kepada Pemegang Saham dalam waktu selambat-lambatnya 2 Hari Kerja setelah
laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang disebut di atas;
ii. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di
Bapepam LK atau OJK disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke OJK;
iii. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan
ke OJK;
iv. Laporan keuangan triwulanan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke
OJK;
i. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
sebagaimana tersebut dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau adanya
pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan
tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 Hari Kerja
sejak diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut atau diterimanya oleh
Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut;
j. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan-
catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan
dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan
diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku;
k. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari Pemerintah ataupun
lainnya) dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara
Republik Indonesia;
l. Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha
dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap
segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang
usaha yang sama dengan Perseroan;
10
Page 43
m. Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan
usahanya sebagaimana mestinya;
n. Dalam hal terjadinya penurunan hasil pemeringkatan Obligasi menjadi idA atau peringkat di
bawah itu, maka Perseroan wajib membuka Rekening DSRA dan mencadangkan sinking
fund sekurang-kurangnya sebesar 6 (enam) bulan Bunga Obligasi, selambat-lambatnya 30
(tiga puluh) Hari Kerja setelah diterbitkannya sertifikat hasil pemeringkatan Obligasi, dimana
hasil pemeringkatan Obligasi yang menunjukkan terjadinya penurunan hasil pemeringkatan
tersebut wajib disampaikan termasuk namun tidak terbatas kepada regulator, publik dan Wali
Amanat sesuai ketentuan yang berlaku dan dengan memperhatikan ketentuan Pasal 3.4
huruf d Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi. Kewajiban mencadangkan sinking fund ini tidak
berlaku jika hasil pemeringkatan Obligasi menjadi di atas idA, dan karenanya dana yang berada
di Rekening DSRA dapat dicairkan oleh Perseroan. Adapun ketentuan lebih lanjut mengenai
kewajiban untuk mencadangkan sinking fund tersebut, tunduk pada POJK No. 20/2020 beserta
perubahannya dari waktu ke waktu.
o. menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI, untuk kepentingan
Pemegang Obligasi sebagai bukti pencatatan dalam Daftar Rekening.
p. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan POJK No. 49/2020 berikut
perubahannya, dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan, yaitu antara
lain:
1) Pemeringkatan Tahunan:
i. Perseroan wajib menyampaikan pemeringkatan tahunan atas Obligasi kepada OJK
dan Wali Amanat paling lambat 10 Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku
peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban
yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan.
ii. Dalam hal peringkat Obligasi yang diperoleh berbeda dari peringkat sebelumnya,
Perseroan wajib mengumumkan kepada Masyarakat paling sedikit dalam situs web
Perseroan dan situs web BEI paling lama 10 Hari Kerja setelah berakhirnya masa
berlaku peringkat terakhir, mencakup hal-hal sebagai berikut:
a). peringkat tahunan yang diperoleh; dan
b). penjelasan singkat mengenai penyebab perubahan peringkat.
2) Pemeringkatan karena terdapat Fakta Material/Kejadian Penting:
i. Dalam hal Pemeringkat menerbitkan peringkat baru maka Perseroan wajib
menyampaikan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada
Masyarakat paling sedikit dalam situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek
paling lama akhir hari kerja ke-2 setelah diterimanya peringkat yang berbeda dengan
sebelumnya tersebut, mencakup hal-hal sebagai berikut:
a). peringkat baru; dan
b). penjelasan singkat mengenai faktor-faktor penyebab terbitnya peringkat baru.
ii. Masa berlaku peringkat baru adalah sampai dengan akhir periode peringkat tahunan.
3) Pemeringkatan Obligasi dalam Penawaran Umum Berkelanjutan:
i. Perseroan yang menerbitkan Obligasi melalui Penawaran Umum Berkelanjutan
sebagaimana diatur pada POJK No. 36/2014 wajib memperoleh peringkat yang
mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan yang direncanakan.
ii. Peringkat tahunan dan peringkat baru wajib mencakup keseluruhan nilai Penawaran
Umum Berkelanjutan sepanjang:
a). periode Penawaran Umum Berkelanjutan masih berlaku; dan
b). Perseroan tidak dalam keadaan kondisi dilarang untuk melaksanakan penawaran
Obligasi tahap berikutnya dalam periode Penawaran Umum Berkelanjutan
sebagaimana diatur dalam POJK No. 36/2014.
4) Pemeringkatan ulang:
i. Dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari Pemeringkat terkait
dengan peringkat Obligasi selain karena hal-hal sebagaimana dimaksud dalam angka
1) butir i dan angka 2) butir i di atas, maka Perseroan wajib menyampaikan hasil
pemeringkatan ulang dimaksud kepada OJK dan Wali Amanat paling lama akhir Hari
Kerja ke-2 setelah diterimanya peringkat dimaksud.
ii. Dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam angka 4) butir i
berbeda dari peringkat sebelumnya, maka Perseroan wajib mengumumkan kepada
Masyarakat paling sedikit dalam situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek paling
lama akhir Hari Kerja ke-2 setelah diterimanya peringkat dimaksud.
11
Page 44
KELALAIAN PERSEROAN
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai atau default apabila Perseroan
tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, terjadi salah
satu atau lebih dari keadaan atau kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
(1) Perseroan tidak membayar jumlah Pokok Obligasi atau nilai Pokok Obligasi pada Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi; atau
(2) Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati kewajiban lain yang tercantum dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi; atau
(3) Perseroan dan/atau Entitas Anak (jika ada) dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu
perjanjian utang atau kredit oleh salah satu atau lebih krediturnya (cross default) yang berupa
pinjaman (debt), baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari
yang berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut
seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya
untuk membayar kembali dengan ketentuan jumlah utang yang dinyatakan lalai tersebut
melebihi USD5.000.000; atau
(4) Fakta mengenai keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
(5) Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) berdasarkan keputusan
pengadilan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
a. angka 1 butir (1) Kelalaian Perseroan di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung
terus menerus paling lama 10 Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali
Amanat, tanpa dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
b. angka 1 butir (2) sampai dengan angka 1 butir (5) Kelalaian Perseroan di atas dan keadaan
atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali
Amanat yang tercantum dalam teguran tertulis dari Wali Amanat paling lama 90 Hari Kalender
sejak surat teguran dari Wali Amanat mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya
perbaikan yang mulai dilakukan oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya keadaan tersebut;
maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang
Obligasi melalui 1 surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, atas
biaya Perseroan. Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut
ketentuan dan tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
sehubungan dengan kelalaian tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan
alasan-alasan Perseroan serta RUPO memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan
kepada Perseroan, maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo sehingga
dapat dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus. Wali Amanat dalam waktu yang
ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan kepada Perseroan.
3. Apabila:
a. pihak yang berwenang (seperti pengadilan) secara hukum menyita atau mengambil alih dengan
cara apapun termasuk melakukan nasionalisasi, semua atau sebagian besar harta benda
Perseroan atau telah mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan
sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan
Perseroan untuk memenuhi kewajiban kewajiban dalam Dokumen Emisi; atau
b. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun; atau
c. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
d. adanya suatu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Perseroan
dan/atau Entitas Anak(jika ada) yang dijamin langsung oleh Perseroan yang telah memperoleh
keputusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan niaga yang berwenang;
atau
e. Perseroan menyatakan secara tertulis dengan menyampaikan surat kepada Wali Amanat
ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban Perseroan (standstill).
12
Page 45
maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang
Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan Pemegang Obligasi dan untuk
itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal
ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
4. Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan
Wali Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita oleh Wali Amanat
termasuk biaya Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan pemenuhan
kewajiban-kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi kecuali yang diakibatkan oleh
kelalaian Wali Amanat.
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan,
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
1). RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan
tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi, dan/atau ketentuan lain dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi, dengan memperhatikan POJK No. 20/2020.
b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas
suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk
mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-
ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan dan POJK No. 20/2020;
e. mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak
termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
f. mengambil keputusan tentang terjadinya peristiwa Force majeure dalam hal tidak tercapai
kesepakatan antara Perseroan dan Wali Amanat.
2). RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih
dari 20% dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh
Perseroan dan/atau Afiliasinya, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan
atau penyertaan modal Pemerintah, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat
untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud
harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut,
Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada
Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR
tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah
mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. OJK.
3). Permintaan sebagaimana dimaksud dalam angka 2 huruf a, huruf b dan huruf d wajib disampaikan
secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lama 30 Hari Kalender setelah tanggal diterimanya
surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO.
4). Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk
mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lama 14 Hari Kalender setelah
diterimanya surat permohonan.
13
Page 46
5). Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaran RUPO:
a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lama 14 Hari Kalender sebelum
pemanggilan.
b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lama 14 Hari Kalender sebelum RUPO, melalui paling
sedikit 1 surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
c. Pemanggilan RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lama 7 Hari Kalender sebelum
RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah
diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi
antara lain:
- tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
- agenda RUPO;
- pihak yang mengajukan usulan RUPO;
- Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
- kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
e. RUPO kedua dan ketiga diselenggarakan paling singkat 14 Hari Kalender dan paling lama 21
Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6). Tata cara RUPO :
a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 Hari Kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI.
c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali
Amanat.
d. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan
dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi
yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai
1 Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO.
e. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- berhak mengeluarkan 1 suara dalam RUPO, dengan demikian
setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
Obligasi yang dimilikinya.
f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR,
kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
g. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
h. Sebelum pelaksanaan RUPO:
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya
kepada Wali Amanat;
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
- Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban
untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi
memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
i. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
Perseroan dan Wali Amanat.
j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.
k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris
untuk membuat berita acara RUPO.
l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka
RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakan RUPO
tersebut. Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut
diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk Notaris
untuk membuat berita acara RUPO.
14
Page 47
7). Dengan memperhatikan ketentuan dalam angka 6 huruf g diatas, kuorum dan pengambilan
keputusan:
a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud dalam angka 1. diatur sebagai berikut:
1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut :
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua.
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 3/4 bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
3/4 bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 3/4 bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
1/2 bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib
diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua.
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 2/3 bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
1/2 bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 2/3 bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
1/2 bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut :
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO.
(ii) dalam hal korum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua.
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 1/2 bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
1/2 bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 1/2 bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
1/2 bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
15
Page 48
b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat
diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 bagian dari jumlah Obligasi
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 3/4 bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
2) dalam hal korum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1) di atas tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang kedua.
3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit 3/4 bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 bagian
dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
4) dalam hal korum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3) di atas tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit 3/4 dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.
6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 5 tidak tercapai, maka
dapat diadakan RUPO yang keempat;
7) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Obligasi atau
diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas
permohonan Wali Amanat; dan
8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan rapat umum pemegang Obligasi
keempat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 5 di atas.
8). Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan
kepada Wali Amanat paling lama 7 Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan
dari Wali Amanat.
9). Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10). Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat,
karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan
yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak tanggal
ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya
sehubungan dengan Obligasi.
11). Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPO
tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12). Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Pokok
Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga Obligasi,
dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan
Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka
dalam waktu selambat-lambatnya 30 Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain
yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan
perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat
berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih
dahulu menyelenggarakan RUPO.
13). Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat
dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
serta peraturan Bursa Efek.
16
Page 49
14). Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di Pasar Modal tersebut yang
berlaku.
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/
atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan
oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan
jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi
pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
2. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3. Apabila Perseroan belum menyetorkan dana lewat tanggal jatuh tempo Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar Denda
sebesar 1% per tahun di atas bunga Obligasi masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana yang
terlambat dibayar. Jumlah Denda tersebut dihitung berdasarkan hari yang lewat terhitung sejak
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi hingga Jumlah
Terutang tersebut dibayar sepenuhnya. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak
Pemegang Obligasi akan dibayar kepada Pemegang Obligasi secara proporsional sesuai dengan
besarnya Obligasi yang dimilikinya.
4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit
lebih dari 20% dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki
oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atas
penyertaan modal Pemerintah, dapat mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk
diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus
memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi
yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat
akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan
pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara
tertulis dari Wali Amanat.
5. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- berhak mengeluarkan 1 suara dalam RUPO, dengan demikian setiap
Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi
yang dimilikinya.
CARA PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui
KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi
sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari
Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
WALI AMANAT
BTN telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi ini sesuai dengan ketentuan yang
tercantum dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun
2024 No. 49 tanggal 17 September 2024, Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 18 tanggal 14 Oktober 2024 dan Akta Addendum
II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 2 tanggal 1
November 2024, yang seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani S.H., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan, antara Perseroan dengan BTN selaku Wali Amanat.
17
Page 50
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dan hubungan kredit dengan BTN yang bertindak sebagai
Wali Amanat. Keterangan mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XI Prospektus ini.
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan
pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Pefindo. Berdasarkan hasil pemeringkatan atas efek utang
jangka panjang sesuai dengan surat No. RC-1133/PEF-DIR/IX/2024 tanggal 12 September 2024 dari
Pefindo, Obligasi Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 telah mendapat peringkat:
id
A+
(Single A Plus)
Peringkat ini berlaku untuk periode 11 September 2024 sampai dengan 1 September 2025.
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Pefindo, sesuai
dengan yang didefinisikan dalam UUP2SK. Sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020,
Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali.
Perseroan wajib menyampaikan Peringkat Tahunan atas setiap Klasifikasi Efek Bersifat Utang kepada
OJK paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai
dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan.
HAK SENIORITAS ATAS UTANG
Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan
lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di
kemudian hari.
B. KETERANGAN TENTANG SUKUK IJARAH YANG AKAN DITERBITKAN
NAMA SUKUK IJARAH
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024.
JENIS SUKUK IJARAH
Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti kewajiban untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah. Sukuk
Ijarah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya
untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat
Jumbo Sukuk Ijarah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Ijarah bagi Pemegang
Sukuk Ijarah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
JUMLAH SISA IMBALAN IJARAH
Sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) yang terdiri dari 4 (empat) Seri dengan
ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp33.000.000.000,- (tiga puluh tiga miliar Rupiah).
Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp128.360.000.000,- (seratus dua puluh delapan miliar
tiga ratus enam puluh juta Rupiah).
Seri C : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp254.600.000.000,- (dua ratus lima puluh empat miliar
enam ratus juta Rupiah).
Seri D : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp84.040.000.000,- (delapan puluh empat miliar empat
puluh juta Rupiah).
Pembayaran Sukuk Ijarah akan dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus
persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah pada saat jatuh tempo.
18
Page 51
JANGKA WAKTU DAN JATUH TEMPO
Sukuk Ijarah ini diterbitkan dengan jangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh tujuh) Hari Kalender, 3 (tiga)
tahun, 5 (lima) tahun dan 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi. Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap
triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah.
Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 13 Maret
2025 sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus jatuh tempo Sisa Imbalan Ijarah
adalah pada tanggal 20 Desember 2025 untuk Seri A, tanggal 13 Desember 2027 untuk Seri B, tanggal
13 Desember 2029 untuk Seri C dan tanggal 13 Desember 2031 untuk Seri D.
HARGA PENAWARAN
100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN
Sukuk Ijarah ini diterbitkan dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah,
dengan satuan jumlah Sukuk Ijarah yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening
Efek lainnya adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) dan kelipatannya sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Sukuk Ijarah harus dilakukan dalam jumlah sebesar Rp5.000.000 (lima juta
Rupiah) atau kelipatannya.
CICILAN IMBALAN IJARAH
Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan sejak Tanggal Emisi, dimana Cicilan Imbalan Ijarah
pertama akan dibayarkan pada tanggal 13 Maret 2025, sedangkan Cicilan Imbalan Ijarah terakhir
sekaligus Tanggal Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada tanggal 20 Desember 2025
untuk Sukuk Ijarah Seri A, tanggal 13 Desember 2027 untuk Sukuk Ijarah Seri B, tanggal 13 Desember
2029 untuk Sukuk Ijarah Seri C dan tanggal 13 Desember 2031 untuk Sukuk Ijarah Seri D. Pembayaran
Sisa Imbalan Ijarah masing-masing seri Sukuk Ijarah akan dilakukan secara penuh (bullet payment)
pada saat jatuh tempo.
KETENTUAN UMUM PEMBAYARAN CICILAN IMBALAN IJARAH
Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulanan (3 bulanan) sejak Tanggal Emisi pada Tanggal
Pembayaran. Cicilan Imbalan Ijarah tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang
Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening di KSEI pada Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
yang bersangkutan. Cicilan Imbalan Ijarah harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Sisa
Imbalan Ijarah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah, dengan
memperhatikan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
Perkiraan jadwal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah adalah sebagai berikut:
Cicilan Imbalan Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
Ijarah Ke- Seri A Seri B Seri C Seri D
1. 13 Maret 2025 13 Maret 2025 13 Maret 2025 13 Maret 2025
2. 13 Juni 2025 13 Juni 2025 13 Juni 2025 13 Juni 2025
3. 13 September 2025 13 September 2025 13 September 2025 13 September 2025
4. 20 Desember 2025 13 Desember 2025 13 Desember 2025 13 Desember 2025
5. 13 Maret 2026 13 Maret 2026 13 Maret 2026
6. 13 Juni 2026 13 Juni 2026 13 Juni 2026
7. 13 September 2026 13 September 2026 13 September 2026
8. 13 Desember 2026 13 Desember 2026 13 Desember 2026
9. 13 Maret 2027 13 Maret 2027 13 Maret 2027
10. 13 Juni 2027 13 Juni 2027 13 Juni 2027
19
Page 52
Cicilan Imbalan Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
Ijarah Ke- Seri A Seri B Seri C Seri D
11. 13 September 2027 13 September 2027 13 September 2027
12. 13 Desember 2027 13 Desember 2027 13 Desember 2027
13. 13 Maret 2028 13 Maret 2028
14. 13 Juni 2028 13 Juni 2028
15. 13 September 2028 13 September 2028
16. 13 Desember 2028 13 Desember 2028
17. 13 Maret 2029 13 Maret 2029
18. 13 Juni 2029 13 Juni 2029
19. 13 September 2029 13 September 2029
20. 13 Desember 2029 13 Desember 2029
21. 13 Maret 2030
22. 13 Juni 2030
23. 13 September 2030
24. 13 Desember 2030
25. 13 Maret 2031
26. 13 Juni 2031
27. 13 September 2031
28. 13 Desember 2031
Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak mendapatkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah adalah
Pemegang Sukuk Ijarah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat)
Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI
sesuai dengan peraturan KSEI tentang Jasa Kustodian Sentral lampiran Keputusan Direksi KSEI
No.KEP-0013/DIR/KSEI/0612.
Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran imbalan sewa dan dana yang
digunakan untuk pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah berasal dari kegiatan usaha Perseroan berupa
manfaat atas Jasa Pertambangan yang diselenggarakan oleh Perseroan dengan rincian sebagaimana
dalam Lampiran Akad Ijarah yang merupakan kesatuan dari bagian yang tidak terpisahkan dari Akad
Ijarah dalam hal ini menjadi Objek Ijarah, serta telah sesuai dengan karakteristik Akad Syariah.
Adapun manfaat atas jasa pertambangan yang diselenggarakan oleh Perseroan dalam bentuk kontrak
kerja sama dengan klien bertujuan agar kegiatan pertambangan tersebut dapat dilaksanakan dengan
cepat, efisien dan efektif serta baik dan benar, sehingga dapat menghasilkan produk penambangan
yang optimal, baik dari aspek kuantitas maupun kualitasnya.
TIM AHLI SYARIAH
Berdasarkan surat Dewan Syariah Nasional MUI nomor U-0551/DSN-MUI/VIII/2024 tanggal 13 Agustus
2024, Tim Ahli Syariah yang bertugas memberikan pendampingan dalam penerbitan Sukuk Ijarah
adalah sebagai berikut:
No. Nama Jabatan Izin
1. Mohammad Bagus Teguh Perwira Ketua KEP-02/PM.223/PJ-ASPM/2021
2. Tri Meryta Anggota KEP-19/PM.223/ASPM-P/2019
Ruang lingkup tugas Tim Ahli Syariah dalam rangka Penawaran Umum ini adalah:
1. Memberikan nasihat dan saran serta mengawasi pemenuhan Prinsip Syariah di Pasar Modal atas
Penerbitan Sukuk Perseroan sesuai dengan prinsip hukum Islam dalam Kegiatan Syariah di Pasar
Modal berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia;
2. Membuat dan menerbitkan Pernyataan kesesuaian syariah sehubungan dengan rangka Penerbitan
Sukuk Perseroan;
3. Menghadiri pertemuan dan/atau telekonferensi sehubungan dengan Penerbitan Sukuk Perseroan;
dan
4. Berkomunikasi dengan konsultan atau pihak profesi penunjang pasar modal lainnya yang terlibat
dalam rangka Penerbitan Sukuk Perseroan apabila diperlukan.
20
Page 53
OBJEK IJARAH
Aset yang menjadi dasar (underlying asset) dalam penerbitan Sukuk Ijarah (Objek Ijarah) ini berasal dari
manfaat atas jasa pertambangan yang diselenggarakan oleh Perseroan, dengan rincian sebagaimana
dalam Lampiran Akad Ijarah yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari
Akad Ijarah.
Aset yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk Ijarah (Objek Ijarah), tidak bertentangan dengan
Prinsip Syariah di Pasar Modal dan Perseroan menjamin selama periode Sukuk Ijarah, aset yang
menjadi dasar Sukuk Ijarah tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal, peraturan
perundang-undangan dan dengan memenuhi ketentuan dalam POJK No. 53/2015.
Dalam hal terjadinya penurunan nilai Objek Ijarah sehingga nilainya kurang dari jumlah Sisa Imbalan
Ijarah, maka Perseroan akan menyiapkan Objek Ijarah pengganti yang merupakan penggantian dan/
atau penambahan atas aset yang menjadi dasar Sukuk Ijarah yang tidak bertentangan dengan Prinsip
Syariah di Pasar Modal untuk menutupi kekurangan nilai Objek Ijarah.
SKEMA SUKUK IJARAH
Penjelasan mengenai skema Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 adalah sebagai
berikut:
1. A. Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah dengan nilai tertentu yang didasarkan pada Objek Ijarah
berupa jasa pertambangan berdasarkan Akad Ijarah;
B. Pemegang Sukuk Ijarah menyerahkan sejumlah Dana Sukuk (ujrah) kepada Perseroan sesuai
Akad Ijarah;
2. Atas Akad Ijarah, Perseroan menyerahkan Objek Ijarah berupa jasa pertambangan kepada
Pemegang Sukuk.
3. Pemegang Sukuk yang diwakili oleh Wali Amanat memberikan kuasa (Akad Wakalah) kepada
Perseroan untuk melakukan ijarah atas Objek Ijarah berupa jasa pertambangan kepada Pengguna
Akhir.
4. Perseroan selaku penerima kuasa dari Pemegang Sukuk melakukan ijarah atas Objek Ijarah
berupa jasa pertambangan kepada Pengguna Akhir.
5. Atas Objek Ijarah tersebut, Pengguna Akhir melakukan pembayaran ujrah (fee) kepada Perseroan.
6. Perseroan meneruskan pembayaran Imbalan/ujrah (fee) kepada Pemegang Sukuk berupa Cicilan
Imbalan Ijarah secara periodik sesuai dengan waktu yang diperjanjikan serta Sisa Imbalan Ijarah
pada saat jatuh tempo Sukuk Ijarah.
21
Page 54
PERNYATAAN KESESUAIAN SYARIAH ATAS SUKUK IJARAH DALAM PENAWARAN UMUM
BERKELANJUTAN DARI TIM AHLI SYARIAH
Sesuai dengan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah yang termuat dalam surat tertanggal
16 September 2024, perihal Pernyataan Kesesuaian Syariah, Tim Ahli Syariah menyatakan bahwa
Perjanjian-perjanjian dan Akad-akad yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Syariah
yang terdapat dalam Fatwa-Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN–MUI).
SUMBER DANA SUKUK IJARAH
Sumber dana yang menjadi dasar penghitungan pembayaran Sisa Imbalan Ijarah dan yang digunakan
untuk pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah berasal dari kegiatan usaha Perseroan berupa layanan jasa
pertambangan dan telah sesuai dengan karakteristik Akad Syariah.
RINGKASAN AKAD SUKUK IJARAH
AKAD IJARAH
Para pihak adalah BTN (”Bank Tabungan Negara”) yang merupakan wakil Pemegang Sukuk Ijarah
(”musta’jir”) dengan Perseroan (”mu’jir/ajir”). Mu’jir berniat menerbitkan Sukuk Ijarah dengan jumlah
Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) dengan ketentuan sebagai
berikut:
a. Sukuk Ijarah Seri A dengan jangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh tujuh) Hari Kalender sejak
Tanggal Emisi
b. Sukuk Ijarah Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi;
c. Sukuk Ijarah Seri C dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
d. Sukuk Ijarah Seri D dengan jangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.
Mu’jir/ajir setuju untuk mengalihkan hak manfaat (Ijarah) atas Objek Ijarah berupa manfaat atas jasa
pertambangan yang diselenggarakan Perseroan untuk masing-masing Seri Sukuk Ijarah kepada BTN
untuk menggunakan dan/atau mengalihkan kembali Objek ljarah, dan BTN sebagai musta’jir setuju
untuk menerima Objek ljarah tersebut dari Perseroan. Untuk menghindari keraguan, pengalihan Objek
Ijarah dari Perseroan kepada BTN tidak diikuti dengan pembebanan atas dan pengalihan kepemilikan
Objek ljarah dari Perseroan kepada BTN.
Objek Ijarah yang dialihkan tidak akan digunakan untuk kegiatan usaha yang bertentangan dengan
Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Jangka waktu pengalihan Objek Ijarah sesuai dengan Seri Sukuk Ijarah yang diterbitkan. Akad Ijarah
dibuat untuk jangka waktu Seri Sukuk Ijarah dan Akad Ijarah akan berakhir pada Tanggal Pembayaran
Sisa Imbalan Ijarah dengan telah dilunasinya seluruh Imbalan Ijarah sesuai dengan ketentuan
sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
Pada saat berakhirnya masa pengalihan hak manfaat Objek Ijarah, BTN setuju untuk seketika
mengalihkan kembali Objek Ijarah yang telah diterimanya berdasarkan Akad Ijarah ini kepada Perseroan
tanpa adanya kondisi atau syarat apapun.
Dalam hal terjadi force majeure atau tidak dapat digunakan/dimanfaatkan Objek Ijarah atau terjadi
penurunan nilai Objek Ijarah, maka mu’jir akan mengganti dengan Objek Ijarah pengganti yang dimiliki
atau dikuasai mu’jir dengan jumlah yang sesuai dengan nilai pengalihan Objek Ijarah yang merupakan
nilai Sisa Imbalan Ijarah.
AKAD WAKALAH
Para pihak adalah BTN yang merupakan wakil Pemegang Sukuk Ijarah dengan Perseroan.
22
Page 55
BTN sebagai pihak yang telah menerima pengalihan hak manfaat atas Objek Ijarah dari Perseroan
berdasarkan Akad Ijarah setuju bertindak sebagai muwakkil untuk memberikan kuasa khusus (wakalah)
tanpa syarat yang tidak dapat ditarik kembali kepada Perseroan, dan Perseroan selaku wakil setuju
untuk menerima kuasa khusus (wakalah) tanpa syarat yang tidak dapat ditarik kembali tersebut dari
BTN untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. menggunakan Objek Ijarah termasuk namun tidak terbatas pada mengalihkan kembali Objek Ijarah
untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah sebagai penerima Objek Ijarah berdasarkan Akad
Ijarah dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
b. membuat dan melangsungkan serta memperpanjang perjanjian dengan pihak ketiga sebagai
pengguna Objek Ijarah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah sebagai penerima Objek Ijarah
berdasarkan Akad Ijarah dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, dan apabila diperlukan,
membuat perubahan atas perjanjian yang sudah ditandatangani oleh Perseroan dan pihak ketiga
tersebut sepanjang perubahan tersebut sesuai dengan praktik industri yang berlaku umum dan
wajar;
c. mewakili segala kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dalam rangka pelaksanaan perjanjian dengan
pihak ketiga sebagai pengguna Objek Ijarah, termasuk tetapi tidak terbatas untuk melakukan
penagihan dan, tanpa mengesampingkan ketentuan dalam Akad Wakalah, menerima seluruh hasil
penggunaan Objek Ijarah dari pihak ketiga; dan
d. mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dalam mencari pengganti pihak ketiga untuk
menggunakan Objek Ijarah yang tidak bertentangan dengan ketentuan Prinsip Syariah di Pasar
Modal sesuai dengan ketentuan POJK.
Akad Wakalah mulai berlaku sejak Tanggal Emisi dan akan berakhir dengan berakhirnya Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
Dalam hal telah diterimanya hasil penggunaan Objek Ijarah oleh Perseroan sebelum jadwal pembayaran
Cicilan Imbalan Ijarah secara periodik dan Sisa Imbalan Ijarah, Pemegang Sukuk Ijarah memberikan izin
kepada Perseroan untuk menggunakan dana tersebut, dan wajib membayarkannya kepada Pemegang
Sukuk Ijarah sesuai dengan jadwal pembayaran sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Ijarah.
Perseroan akan membayar Imbalan Ijarah berupa Cicilan Imbalan Ijarah, Sisa Imbalan Ijarah dan
Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) kepada Pemegang Sukuk Ijarah sesuai dengan
nilai dan tata cara pembayaran sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
PERUBAHAN AKAD SYARIAH, ISI AKAD SYARIAH DAN/ATAU OBJEK IJARAH
Syarat dan ketentuan dalam hal Perseroan akan mengubah jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah, dan/
atau aset yang menjadi dasar Sukuk Ijarah (Objek Ijarah) adalah:
a. Perubahan tersebut hanya dapat dilakukan setelah terlebih dahulu disetujui oleh RUPSI;
b. Mekanisme pemenuhan hak Pemegang Sukuk Ijarah terhadap perubahan dimaksud adalah:
a) Pembelian kembali Sukuk Ijarah;
b) Pembatalan terhadap perubahan dimaksud;
c. Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah
sebelum dilaksanakannya RUPSI.
JAMINAN
Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus serta tidak dijamin oleh pihak manapun,
tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak
bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan
dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia. Hak Pemegang Sukuk
Ijarah adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur perseroan lainnya baik yang ada
sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus
dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
23
Page 56
PENYISIHAN DANA (SINKING FUND)
Dalam hal terjadinya penurunan hasil pemeringkatan Sukuk Ijarah menjadi idA(sy) atau peringkat di bawah
itu, maka Perseroan wajib membuka Rekening DSRA dan mencadangkan sinking fund sekurang-
kurangnya sebesar 6 (enam) bulan Cicilan Imbalan Ijarah, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari
Kerja setelah diterbitkannya sertifikat hasil pemeringkatan Sukuk Ijarah, dimana hasil pemeringkatan
Sukuk Ijarah yang menunjukkan terjadinya penurunan hasil pemeringkatan tersebut wajib disampaikan
termasuk namun tidak terbatas kepada regulator, publik dan Wali Amanat sesuai ketentuan yang berlaku
dan dengan memperhatikan ketentuan Pasal 3.4 huruf d Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
Kewajiban mencadangkan sinking fund ini tidak berlaku jika hasil pemeringkatan Sukuk Ijarah menjadi
di atas idA(sy), dan karenanya dana yang berada di Rekening DSRA dapat dicairkan oleh Perseroan.
Adapun ketentuan lebih lanjut mengenai kewajiban untuk mencadangkan sinking fund tersebut, tunduk
pada POJK No. 20/2020 beserta perubahannya dari waktu ke waktu.
SATUAN PERDAGANGAN SUKUK IJARAH
Satuan Perdagangan Sukuk Ijarah di Bursa Efek adalah sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/
atau kelipatannya.
PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali (buy back) Sukuk Ijarah, maka berlaku ketentuan
Pasal 17 POJK No. 20/2020, sebagai berikut:
1. pembelian kembali Sukuk Ijarah ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya atau
disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar;
2. pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Ijarah dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
3. pembelian kembali Sukuk Ijarah baru dapat dilakukan 1 tahun setelah Tanggal Penjatahan.
4. pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Ijarah;
5. pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
(wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, kecuali
telah memperoleh persetujuan RUPSI;
6. pembelian kembali Sukuk Ijarah hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak
ter-Afiliasi kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
oleh Pemerintah.
7. rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah wajib dilaporkan kepada OJK dan Wali Amanat oleh
Perseroan paling lambat 2 Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk
Ijarah tersebut.
8. pembelian kembali Sukuk Ijarah, dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali
Sukuk Ijarah. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui:
- situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa
asing yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris, dan
- situs web Bursa efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian
kembali dimulai.
9. rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud dalam butir 7 dan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam butir 8 di atas, paling sedikit memuat informasi tentang:
i. periode penawaran pembelian kembali;
ii. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
iii. kisaran jumlah Sukuk Ijarah yang akan dibeli kembali;
iv. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Ijarah;
v. tata cara penyelesaian transaksi;
vi. persyaratan bagi Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan penawaran jual;
vii. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Ijarah;
viii. tata cara pembelian kembali Sukuk Ijarah; dan
ix. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Ijarah.
24
Page 57
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
Pemegang Sukuk Ijarah yang melakukan penjualan Sukuk Ijarah apabila jumlah Sukuk Ijarah yang
ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Sukuk Ijarah, melebihi jumlah Sukuk Ijarah yang dapat
dibeli kembali;
11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
disampaikan oleh Pemegang Sukuk Ijarah;
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Ijarah tanpa melakukan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam butir 8 dengan ketentuan:
a. jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% dari jumlah Sukuk Ijarah untuk masing-masing
jenis Sukuk Ijarah yang beredar (outstanding) dalam periode 1 tahun setelah Tanggal
Penjatahan;
b. Sukuk Ijarah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Afiliasi
Perseroan; dan
c. Sukuk Ijarah yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
kembali.
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 setelah terjadinya pembelian
kembali Sukuk Ijarah;
13. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Ijarah
kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lambat 2
Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Sukuk Ijarah mengacu kepada Peraturan OJK
Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik tanggal 16 Desember 2015 yang diundangkan pada tanggal 22 Desember
2015 atau peraturan penggantinya, informasi yang meliputi antara lain:
a. jumlah Sukuk Ijarah yang telah dibeli oleh Perseroan;
b. rincian jumlah Sukuk Ijarah yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk
dijual kembali;
c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Ijarah.
14. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
pembelian kembali Sukuk Ijarah tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh Sukuk Ijarah.
15. Pembelian kembali Sukuk Ijarah oleh Perseroan mengakibatkan:
a. Hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Ijarah yang dibeli kembali, hak menghadiri
RUPSI, hak suara, dan hak memperoleh Cicilan Imbalan Ijarah serta manfaat lain dari Sukuk
Ijarah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Ijarah yang dibeli kembali,
hak menghadiri RUPSI, hak suara, dan hak memperoleh Cicilan Imbalan Ijarah serta manfaat
lain dari Sukuk Ijarah yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual
kembali.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN
1. Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Ijarah dan sebelum dibayar kembali semua Sisa Imbalan
Sukuk Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah dan biaya-biaya kompensasi (jika ada) serta biaya-biaya
lain yang harus ditanggung oleh Perseroan berkenaan dengan Sukuk Ijarah, Perseroan berjanji
dan mengikatkan diri bahwa tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, Perseroan tidak akan
melakukan hal-hal atau tindakan-tindakan sebagai berikut:
a. Melakukan dan/atau mengizinkan Entitas Anak melakukan penjualan, pengalihan atau dengan
cara apapun melepaskan dalam satu atau beberapa transaksi dalam satu atau beberapa
transaksi yang berhubungan, seluruh atau sebagian besar Aset, kecuali:
(i) dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari dan/atau dalam rangka menunjang efektifitas
kegiatan usaha dari Perseroan dan/atau Entitas Anak;
(ii) penjualan, pengalihan atau pelepasan atas Aset yang dilakukan oleh Perseroan atau
Entitas Anak dalam kaitannya dengan kegiatan usaha sehari-hari Perseroan atau Entitas
Anak, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama dengan satu atau lebih penjualan,
pengalihan atau pelepasan;
(iii) dalam rangka pelaksanaan hak dan kewajiban yang tertuang dalam suatu perjanjian dan/
atau perikatan yang telah ada atau dibuat sebelum tanggal Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Ijarah; dan
25
Page 58
(iv) dalam rangka pelaksanaan keputusan pengadilan atau yang disetujui pada RUPS atau
peraturan perundang-undangan atau berdasarkan perintah dari Pemerintah atau otoritas
pemerintahan yang berwenang;
Adapun yang dimaksud dengan sebagian besar Aset adalah lebih dari 50% dari total Aset per
laporan keuangan terkonsolidasi Perseroan yang terakhir;
“Aset” berarti seluruh aset konsolidasi Perseroan berdasarkan harga perolehan Aset sesuai
dengan laporan keuangan konsolidasi Perseroan.
b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama Perseroan secara material, kecuali dalam
rangka penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pelaksanaan
keputusan pengadilan atau berdasarkan perintah dari Pemerintah atau otoritas pemerintahan
yang berwenang atau sebagaimana tertuang dalam anggaran dasar Perseroan yang disetujui
oleh RUPS sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor Perseroan, kecuali dalam rangka pelaksanaan
keputusan pengadilan atau peraturan perundang-undangan atau yang disetujui pada RUPS
atau berdasarkan perintah dari Pemerintah atau otoritas pemerintahan yang berwenang;
d. Mengadakan penggabungan, pengambilalihan perusahaan lain atau konsolidasi/peleburan
(atau mengizinkan Entitas Anak untuk mengadakan segala bentuk penggabungan,
pengambilalihan perusahaan lain atau konsolidasi/peleburan, kecuali:
i. penggabungan, pengambilalihan perusahaan lain atau konsolidasi/peleburan yang
dilakukan dalam kaitannya dengan kegiatan usaha Perseroan atau Entitas Anak;
ii. penggabungan, pengambilalihan perusahaan lain atau konsolidasi/peleburan tersebut
tidak menimbulkan akibat negatif terhadap semua kewajibannya kepada Pemegang
Sukuk Ijarah; atau
iii. penggabungan antara Perseroan dan Entitas Anak dengan ketentuan bahwa dalam
hal penggabungan tersebut, Perseroan tetap menjadi perusahaan hasil penggabungan
(surviving company); atau
iv. dalam rangka pelaksanaan keputusan pengadilan atau peraturan perundang-undangan
atau yang disetujui pada RUPS atau berdasarkan perintah dari Pemerintah atau otoritas
pemerintahan yang berwenang.
e. memberikan pinjaman atau kredit kepada pihak ketiga kecuali:
i. pinjaman kepada karyawan Perseroan, koperasi dan yayasan karyawan Perseroan
dengan ketentuan jumlah tersebut tidak melebihi jumlah yang setara dengan USD750.000;
ii. pinjaman untuk kepentingan Entitas Anak yang laporan keuangannya dikonsolidasikan
kepada Perseroan sehubungan dengan:
(a) kegiatan usaha Perseroan sehari-hari dengan ketentuan wajar (arm’s length); atau
(b) investasi atau belanja modal Entitas Anak yang laporan keuangannya dikonsolidasikan
kepada Perseroan; atau
(c) proyek-proyek yang dilaksanakan oleh Perseroan dan/atau Entitas Anak yang laporan
keuangannya dikonsolidasikan kepada Perseroan;
iii. Pembinaan Usaha Kecil Dan Koperasi (PUKK) sesuai ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku;
iv. pinjaman antara Entitas Anak;
v. uang muka atau pinjaman yang merupakan utang dagang biasa dan diberikan sehubungan
dengan kegiatan usaha sehari-hari dengan ketentuan wajar (arm’s length).
f. memberikan jaminan perusahaan (corporate guarantee) atau jaminan kebendaan lain
termasuk undertaking (pernyataan kesediaan) kepada pihak lain, kecuali kepada Entitas Anak
yang laporan keuangannya dikonsolidasikan kepada Perseroan, sehubungan dengan:
i. kegiatan usaha Perseroan sehari-hari dengan ketentuan wajar (arm’s length);
ii. investasi atau belanja modal Entitas Anak yang laporan keuangannya dikonsolidasikan
kepada Perseroan tersebut; atau
iii. proyek-proyek yang dilaksanakan oleh Perseroan dan/atau Entitas Anak yang laporan
keuangannya dikonsolidasikan kepada Perseroan;
g. mengeluarkan surat utang baru atau instrumen utang lain yang sejenis dan/atau utang
bank, kecuali perolehan pinjaman (termasuk namun tidak terbatas, apabila Perseroan akan
melakukan penerbitan surat utang baik dalam mata uang Rupiah maupun mata uang asing
dengan atau tanpa jaminan kebendaan) yang tidak melanggar rasio keuangan sebagaimana
diatur dalam angka 3 huruf b di bawah ini.
26
Page 59
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam angka 1 di atas ini akan diberikan
oleh Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
pendukung lainnya dalam waktu 15 Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut dan
dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu
15 Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan, penolakan atau permintaan
tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat, maka Wali Amanat dianggap
telah memberikan persetujuannya; dan
c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 15 Hari Kerja setelah
data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima oleh Wali
Amanat. Jika dalam waktu 15 (lima belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima
persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
persetujuan.
3. Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Ijarah dan sebelum dilunasinya semua Sisa Imbalan
Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah dan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) serta
biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan berkenaan dengan Sukuk Ijarah Perseroan
berkewajiban untuk:
a. memenuhi semua syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan
perjanjian lainnya sehubungan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dimana
Perseroan merupakan pihak dalam perjanjian tersebut.
b. menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan konsolidasi tahunan
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada
Wali Amanat, dengan ketentuan kondisi rasio keuangan sebagai berikut:
- Current Ratio, yaitu perbandingan antara total aktiva lancar terhadap total kewajiban/
utang lancar minimal 1 kali;
- EBITDA to Interest plus Instalment, yaitu laba sebelum dikurangi bunga, pajak, depresiasi,
dan amortisasi terhadap beban bunga ditambah dengan angsuran pinjaman minimal 1,15
kali;
- Interest Bearing Debt to Equity, yaitu seluruh kewajiban/utang yang berbunga terhadap
modal maksimal 3 kali.
c. Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan prinsip-
prinsip syariah di Pasar Modal yang berkaitan dengan Sukuk Ijarah.
d. Menyetorkan dana untuk pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan/atau pembayaran Cicilan Imbalan
Ijarah yang jatuh tempo yang harus tersedia ke rekening yang ditunjuk oleh KSEI yang khusus
dibuka untuk keperluan tersebut (in good funds) selambat-lambatnya 1 Hari Bursa sebelum
Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan/atau Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
di rekening KSEI yang ditunjuk berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
Tanggal Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah kepada Agen Pembayaran berdasarkan keterangan
Agen Pembayaran mengenai jumlah yang wajib dibayar oleh Perseroan, serta menyerahkan
fotokopi bukti transfer kepada Wali Amanat pada hari yang sama.
e. Apabila Perseroan lalai menyetorkan jumlah dana tersebut pada waktu sebagaimana diatur
dalam angka 3 huruf d di atas, maka atas kelalaian tersebut Perseroan dikenakan kewajiban
untuk pembayaran Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan. Kompensasi Kerugian Akibat
Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Sukuk Ijarah
akan dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Ijarah secara proporsional berdasarkan besarnya
Sukuk Ijarah yang dimilikinya, satu dan lain dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Agen
Pembayaran.
f. Menjalankan usaha dengan sebaik-baiknya dan secara efisien serta sesuai dengan praktik
keuangan dan perdagangan sebagaimana mestinya dan peraturan yang berlaku.
g. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan
keuangan Perseroan dan hal lain-lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak
bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan wajib
menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya 14
Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat.
27
Page 60
h. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 Hari Kalender
sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
i. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk secara material
atas jalannya usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Entitas Anak
yang mengganggu secara material pemenuhan kewajiban Perseroan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
ii. Sepanjang informasi tidak tersedia di situs web Perseroan atau BEI, setiap perubahan
anggaran dasar yang telah disetujui Menkumham, susunan Direksi dan Dewan Komisaris
yang telah diberitahukan dan diterima baik oleh Menkumham, dan/atau pembagian
dividen, perubahan pemegang saham Pengendali dan diikuti dengan penyerahan akta-
akta/dokumen sehubungan dengan keputusan RUPS Perseroan, setelah akta-akta/
dokumen tersebut diterima oleh Perseroan;
iii. Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan
yang keseluruhannya telah memiliki kekuatan hukum tetap dimana mengakibatkan
ketidakmampuan Perseroan dalam menjalankan kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
iv. Sepanjang informasi tidak tersedia di situs web Perseroan atau BEI, membuat pinjaman
baru (dengan bunga), baik yang dilakukan oleh Perseroan maupun Entitas Anak, kecuali
untuk kegiatan operasional perusahaan dengan memperhatikan ketentuan mengenai
rasio keuangan sebagaimana dimaksud dalam angka 3 huruf b di atas.
i. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
i. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dibidang Pasar Modal yang
disampaikan kepada OJK, BEI dan/atau KSEI, salinan dari pemberitahuan atau surat
edaran kepada Pemegang Saham dalam waktu selambat-lambatnya 2 Hari Kerja setelah
laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang disebut di atas;
ii. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di
Bapepam LK atau OJK disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke OJK;
iii. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan
ke OJK;
iv. Laporan keuangan triwulanan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke
OJK;
j. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
sebagaimana tersebut dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah atau adanya
pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan
tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 Hari Kerja
sejak diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut atau diterimanya oleh
Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut;
k. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan-
catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan
dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan
diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku;
l. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari Pemerintah ataupun
lainnya) dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara
Republik Indonesia;
m. Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha
dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap
segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang
usaha yang sama dengan Perseroan;
n. Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan
usahanya sebagaimana mestinya;
o. Dalam hal terjadinya penurunan hasil pemeringkatan Sukuk Ijarah menjadi idA(sy) atau peringkat
di bawah itu, maka Perseroan wajib membuka Rekening DSRA dan mencadangkan sinking
28
Page 61
fund sekurang-kurangnya sebesar 6 (enam) bulan Cicilan Imbalan Ijarah, selambat-lambatnya
30 (tiga puluh) Hari Kerja setelah diterbitkannya sertifikat hasil pemeringkatan Sukuk Ijarah,
dimana hasil pemeringkatan Sukuk Ijarah yang menunjukkan terjadinya penurunan hasil
pemeringkatan tersebut wajib disampaikan termasuk namun tidak terbatas kepada regulator,
publik dan Wali Amanat sesuai ketentuan yang berlaku dan dengan memperhatikan ketentuan
Pasal 3.4 huruf d Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah. Kewajiban mencadangkan sinking
fund ini tidak berlaku jika hasil pemeringkatan Sukuk Ijarah menjadi di atas idA(sy), dan karenanya
dana yang berada di Rekening DSRA dapat dicairkan oleh Perseroan. Adapun ketentuan lebih
lanjut mengenai kewajiban untuk mencadangkan sinking fund tersebut, tunduk pada POJK No.
20/2020 beserta perubahannya dari waktu ke waktu.
p. menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah kepada KSEI untuk kepentingan
Pemegang Sukuk Ijarah sebagai bukti pencatatan dalam Daftar Rekening.
q. Melakukan pemeringkatan atas Sukuk Ijarah sesuai dengan POJK No. 49/2020 berikut
perubahannya, dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan, yaitu antara
lain:
1) Pemeringkatan Tahunan:
i. Perseroan wajib menyampaikan pemeringkatan tahunan atas Sukuk Ijarah kepada
OJK dan Wali Amanat paling lambat 10 Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku
peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban
yang terkait dengan Sukuk Ijarah yang diterbitkan.
ii. Dalam hal peringkat Sukuk Ijarah yang diperoleh berbeda dari peringkat sebelumnya,
Perseroan wajib mengumumkan kepada Masyarakat paling sedikit dalam situs web
Perseroan dan situs web Bursa Efek paling lama 10 Hari Kerja setelah berakhirnya
masa berlaku peringkat terakhir, mencakup hal-hal sebagai berikut:
a) peringkat tahunan yang diperoleh; dan
b) penjelasan singkat mengenai penyebab perubahan peringkat.
2) Pemeringkatan karena terdapat Fakta Material/Kejadian Penting:
i. Dalam hal Pemeringkat menerbitkan peringkat baru maka Perseroan wajib
menyampaikan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada
Masyarakat paling sedikit dalam situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek
paling lama akhir Hari Kerja ke-2 setelah diterimanya peringkat yang berbeda dengan
sebelumnya tersebut, mencakup hal-hal sebagai berikut:
a) peringkat baru; dan
b) penjelasan singkat mengenai faktor-faktor penyebab terbitnya peringkat baru.
ii. Masa berlaku peringkat baru adalah sampai dengan akhir periode peringkat tahunan.
3) Pemeringkatan Sukuk Ijarah Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan:
i. Perseroan yang menerbitkan Sukuk Ijarah melalui Penawaran Umum Berkelanjutan
sebagaimana diatur pada POJK No. 36/2014 wajib memperoleh peringkat yang
mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan yang direncanakan.
ii. Peringkat tahunan dan peringkat baru wajib mencakup keseluruhan nilai Penawaran
Umum Berkelanjutan sepanjang:
a) periode Penawaran Umum Berkelanjutan masih berlaku; dan
b) Perseroan tidak dalam keadaan kondisi dilarang untuk melaksanakan penawaran
Sukuk Ijarah tahap berikutnya dalam periode Penawaran Umum Berkelanjutan
sebagaimana diatur dalam POJK No. 36/2014.
4) Pemeringkatan Ulang:
i. Dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari Pemeringkat terkait
dengan peringkat Sukuk Ijarah selain karena hal-hal sebagaimana dimaksud dalam
angka 1) butir i dan angka 2) butir i, maka Perseroan wajib menyampaikan hasil
pemeringkatan ulang dimaksud kepada OJK dan Wali Amanat paling lama akhir Hari
Kerja ke-2 setelah diterimanya peringkat dimaksud.
ii. Dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam angka 4) butir i
berbeda dari peringkat sebelumnya, maka Perseroan wajib mengumumkan kepada
Masyarakat paling sedikit dalam situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek paling
lama akhir Hari Kerja ke-2 setelah diterimanya peringkat dimaksud.
29
Page 62
KELALAIAN PERSEROAN
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai atau default apabila Perseroan
tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
terjadi salah satu atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
a. Perseroan tidak membayar Sisa Imbalan Ijarah pada Tanggal Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah
dan/atau Cicilan Imbalan Ijarah pada Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah kepada
Pemegang Sukuk Ijarah berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah; atau
b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati kewajiban lain dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah; atau
c. Perseroan dan/atau Entitas Anak (jika ada) dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu
perjanjian utang atau kredit oleh salah satu atau lebih krediturnya (cross default) yang berupa
pinjaman (debt), baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari
yang berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut
seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya
untuk membayar kembali dengan ketentuan jumlah utang yang dinyatakan lalai tersebut
melebihi USD5.000.000; atau
d. Fakta mengenai keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
e. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) berdasarkan keputusan
pengadilan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
a. angka 1 huruf a Kelalaian Perseroan di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung
terus menerus paling lama 10 Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali
Amanat, tanpa dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
b. angka 1 huruf b sampai dengan angka 1 huruf e Kelalaian Perseroan di atas dan keadaan atau
kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat
yang tercantum dalam teguran tertulis dari Wali Amanat paling lama 90 Hari Kalender sejak
surat teguran dari Wali Amanat mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan
yang mulai dilakukan oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya keadaan tersebut;
maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang
Sukuk Ijarah melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional,
atas biaya Perseroan. Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPSI
menurut ketentuan dan tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
Dalam RUPSI tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
sehubungan dengan kelalaian tersebut.
Apabila RUPSI tidak dapat menerima penjelasan dan alasan-alasan Perseroan serta RUPSI
memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Sukuk Ijarah
sesuai dengan keputusan RUPSI menjadi jatuh tempo sehingga dapat dituntut pembayarannya
dengan segera dan sekaligus. Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPSI
itu harus melakukan penagihan kepada Perseroan.
3. Apabila :
a. pihak yang berwenang (seperti pengadilan) secara hukum menyita atau mengambil alih dengan
cara apapun termasuk melakukan nasionalisasi, semua atau sebagian besar harta benda
Perseroan atau telah mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan
sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan
Perseroan untuk memenuhi kewajiban kewajiban dalam Dokumen Emisi; atau
b. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun; atau
c. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
d. adanya suatu Penundan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Perseroan
dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) yang dijamin langsung oleh Perseroan yang telah
memperoleh keputusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan niaga yang
berwenang; atau
30
Page 63
e. Perseroan menyatakan secara tertulis dengan menyampaikan surat kepada Wali Amanat
ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban Perseroan (standstill).
maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPSI bertindak mewakili kepentingan Pemegang
Sukuk Ijarah dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan Pemegang Sukuk Ijarah
dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Sukuk
Ijarah. Dalam hal ini Sukuk Ijarah menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
4. Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan
Wali Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita oleh Wali Amanat
termasuk biaya Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan pemenuhan
kewajiban-kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi kecuali terhadap gugatan, kerugian,
biaya yang diderita oleh Wali Amanat yang diakibatkan oleh kelalaian Wali Amanat.
RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK IJARAH (RUPSI)
Untuk penyelenggaraan RUPSI, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan,
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
1. RUPSI diadakan untuk tujuan antara lain:
a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk
Ijarah mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah, jumlah Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan
Imbalan Ijarah, perubahan tata cara atau periode pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, dan/
atau ketentuan-ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dengan
memperhatikan Peraturan OJK Nomor 20/POJK.04/2020.
b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah serta akibat-akibatnya, atau
untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Ijarah termasuk
dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan Peraturan OJK Nomor
20/POJK.04/2020;
e. mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau
tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah atau berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
f. mengambil keputusan tentang terjadinya peristiwa Force majeure dalam hal tidak tercapai
kesepakatan antara Para Pihak.
g. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan untuk melakukan perubahan
isi Akad Ijarah dan/atau Akad Wakalah dan/atau Objek Ijarah, setelah adanya Pernyataan
Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah.
2. RUPSI dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih
dari 20% dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum dilunasi tidak termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki
oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya (kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau
penyertaan modal pemerintah), mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk
diselenggarakan RUPSI dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus
memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk
Ijarah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan permintaan tertulis kepada
Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Ijarah yang tercantum dalam KTUR
tersebut. Pencabutan pembekuan Sukuk Ijarah oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan
setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. OJK.
31
Page 64
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam angka 2 huruf a, huruf b dan huruf d wajib disampaikan
secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lama 30 Hari Kalender setelah tanggal diterimanya
surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPSI.
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Sukuk Ijarah atau Perseroan untuk
mengadakan RUPSI, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lama 14 Hari Kalender setelah
diterimanya surat permohonan.
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaran RUPSI:
a. Pengumuman RUPSI wajib dilakukan melalui 1 surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lama 14 Hari Kalender sebelum
pemanggilan.
b. Pemanggilan RUPSI dilakukan paling lama 14 Hari Kalender sebelum RUPSI, melalui paling
sedikit 1 surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
c. Pemanggilan RUPSI kedua atau ketiga dilakukan paling lama 7 Hari Kalender sebelum
RUPSI kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSI sebelumnya telah
diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPSI dan mengungkapkan informasi
antara lain:
- tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSI;
- agenda RUPSI;
- pihak yang mengajukan usulan RUPSI;
- Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSI; dan
- kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPSI.
e. RUPSI kedua dan ketiga diselenggarakan paling singkat 14 Hari Kalender dan paling lambat
21 Hari Kalender dari RUPSI sebelumnya.
6. Tata cara RUPSI:
a. Pemegang Sukuk Ijarah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak
menghadiri RUPSI dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk Ijarah yang
dimilikinya.
b. Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir dalam RUPSI adalah Pemegang Sukuk Ijarah
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 Hari Kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan RUPSI yang diterbitkan oleh KSEI.
c. Pemegang Sukuk Ijarah yang menghadiri RUPSI wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali
Amanat.
d. Seluruh Sukuk Ijarah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Ijarah tersebut tidak
dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSI
sampai dengan tanggal berakhirnya RUPSI yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan
dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Sukuk
Ijarah yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya
sampai 1 Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPSI.
e. Setiap Sukuk Ijarah sebesar Rp1,- berhak mengeluarkan 1 suara dalam RUPSI, dengan
demikian setiap Pemegang Sukuk Ijarah dalam RUPSI mempunyai hak untuk mengeluarkan
suara sejumlah Sukuk Ijarah yang dimilikinya.
f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
g. Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan
tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
h. Sebelum pelaksanaan RUPSI:
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Sukuk Ijarah dari Afiliasinya
kepada Wali Amanat;
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
- Pemegang Sukuk Ijarah atau kuasa Pemegang Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI
berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah
Pemegang Sukuk Ijarah memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
32
Page 65
i. RUPSI dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
Perseroan dan Wali Amanat.
j. RUPSI dipimpin oleh Wali Amanat.
k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPSI termasuk materi RUPSI dan menunjuk
Notaris untuk membuat berita acara RUPSI.
l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah, maka
RUPSI dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Sukuk Ijarah yang meminta diadakan
RUPSI tersebut. Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah yang meminta diadakannya RUPSI
tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPSI dan materi RUPSI serta menunjuk
Notaris untuk membuat berita acara RUPSI.
7. Dengan memperhatikan ketentuan dalam angka 6 huruf g di atas, kuorum dan pengambilan
keputusan:
a. Dalam hal RUPSI bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud dalam angka 1 diatur sebagai berikut:
1). Apabila RUPSI dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 3/4 bagian dari jumlah
Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang
hadir dalam RUPSI.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang kedua.
(iii) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
diwakili paling sedikit 3/4 bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
sedikit 3/4 bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga.
(v) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
diwakili paling sedikit 3/4 bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
sedikit 1/2 bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
2). Apabila RUPSI dimintakan oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau Wali Amanat maka wajib
diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 2/3 bagian dari jumlah
Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang
hadir dalam RUPSI.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang kedua.
(iii) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
diwakili paling sedikit 2/3 bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
sedikit 1/2 bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga.
(v) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
diwakili paling sedikit 2/3 bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
sedikit 1/2 bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
3). Apabila RUPSI dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut :
(i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 1/2 bagian dari jumlah
Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang
hadir dalam RUPSI.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang kedua.
33
Page 66
(iii) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
diwakili paling sedikit 1/2 bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
sedikit 1/2 bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga.
(v) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
diwakili paling sedikit 1/2 bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
sedikit 1/2 bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
b. RUPSI yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Ijarah, dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
1). dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 3/4 bagian dari jumlah
Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir
dalam RUPSI.
2). dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1) di atas tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPSI yang kedua.
3). RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
diwakili paling sedikit 3/4 bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4
bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
4). dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3) di atas tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga.
5). RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
diwakili paling sedikit 3/4 dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.
6). dalam hal korum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 5) di atas tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPSI yang keempat.
7). RUPSI keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK.
8). Pengumuman, pemanggilan dan waktu penyelenggaraan RUPSI keempat wajib memenuhi
ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 5. di atas.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSI menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali
Amanat paling lama 7 Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali
Amanat, yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
9. Penyelenggaraan RUPSI wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10. Keputusan RUPSI mengikat bagi semua Pemegang Sukuk Ijarah, Perseroan dan Wali Amanat,
karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Sukuk Ijarah wajib memenuhi keputusan-
keputusan yang diambil dalam RUPSI. Keputusan RUPSI mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Sukuk
Ijarah, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan Sukuk Ijarah.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPSI dalam 1 surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPSI
tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPSI yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan
perubahan nilai Sisa Imbalan Ijarah, perubahan tata cara pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah,
dan perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah dan Perseroan menolak untuk menandatangani
perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian lainnya sehubungan
dengan hal tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 Hari Kalender sejak keputusan
34
Page 67
RUPSI atau tanggal lain yang diputuskan RUPSI (jika RUPSI memutuskan suatu tanggal tertentu
untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian
lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Sisa Imbalan
Ijarah kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPSI.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSI dapat
dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSI ditentukan lain oleh peraturan perundang-
undangan di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di Pasar Modal tersebut
yang berlaku.
HAK-HAK PEMEGANG SUKUK IJARAH
1. Menerima pembayaran Sisa Imbalan Ijarah dan/atau pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dari
Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran
Sisa Imbalan Ijarah dan/atau Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah. Sisa Imbalan Ijarah harus
dibayar dengan harga yang sama dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang tertulis pada Konfirmasi
Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah pada Tanggal Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah;
2. Yang berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah adalah Pemegang Sukuk Ijarah yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan
Ijarah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku;
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Cicilan
Imbalan Ijarah atau Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah setelah lewat Tanggal Pembayaran Cicilan
Imbalan Ijarah atau Tanggal Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah, maka Perseroan harus membayar
Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas kelalaian membayar jumlah Cicilan Imbalan
Ijarah dan/atau Sisa Imbalan Ijarah. Kompensasi kerugian akibat keterlambatan yang dibayar oleh
Perseroan secara wajar dan realistis yang merupakan hak Pemegang Sukuk Ijarah oleh Agen
Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Sukuk Ijarah secara proporsional berdasarkan
besarnya Sukuk Ijarah yang dimilikinya;
4. Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
20% dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Sukuk Ijarah yang dimiliki
oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat
untuk diselenggarakan RUPSI dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud
harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut Sukuk
Ijarah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Ijarah yang tercantum dalam KTUR tersebut.
Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
secara tertulis dari Wali Amanat;
5. Setiap Sukuk Ijarah sebesar Rp1,- berhak mengeluarkan 1 suara dalam RUPSI, dengan demikian
setiap Pemegang Sukuk Ijarah dalam RUPSI mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
Sukuk Ijarah yang dimilikinya.
CARA PELUNASAN SISA IMBALAN IJARAH DAN PEMBAYARAN CICILAN IMBALAN IJARAH
Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah dan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah akan dibayarkan oleh
Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat
dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Sukuk
Ijarah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
dan Sisa Imbalan Ijarah sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada
hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
35
Page 68
WALI AMANAT
BTN telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Sukuk Ijarah ini sesuai dengan ketentuan
yang tercantum dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I
Tahun 2024 No. 52 tanggal 17 September 2024, Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 21 tanggal 14 Oktober 2024 dan Akta Addendum
II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 5 tanggal
1 November 2024, yang seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani S.H., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan, antara Perseroan dengan BTN selaku Wali Amanat.
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dan hubungan kredit dengan BTN yang bertindak sebagai
Wali Amanat. Keterangan mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XI Prospektus ini.
HASIL PEMERINGKATAN SUKUK IJARAH
Berdasarkan Peraturan OJK No.7/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka
Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk dan Peraturan OJK
No.49/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk, Perseroan telah melakukan
pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Pefindo. Berdasarkan hasil pemeringkatan atas efek utang
jangka panjang sesuai dengan surat No. RC-1134/PEF-DIR/IX/2024 tanggal 12 September 2024 dari
Pefindo, Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 telah mendapat peringkat:
id
A+(sy)
(Single A Plus Syariah)
Peringkat ini berlaku untuk periode 11 September 2024 sampai dengan 1 September 2025.
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Pefindo yang
bertindak sebagai Lembaga Pemeringkat, sesuai dengan yang didefinisikan dalam UUP2SK. Sesuai
ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020, Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas
Sukuk Ijarah yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama jangka waktu Sukuk Ijarah. Perseroan
wajib menyampaikan Peringkat Tahunan atas setiap Klasifikasi Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk
kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir
sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Sukuk Ijarah
yang diterbitkan.
HAK SENIORITAS DARI SUKUK IJARAH
Hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan
lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di
kemudian hari.
36
Page 69
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI
HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I
Petrosea Tahap I Tahun 2024 ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan oleh Perseroan
seluruhnya untuk modal kerja Perseroan, melalui proyek-proyek yang dikerjakan Perseroan pada
proyek-proyek pertambangan dan proyek-proyek rekayasa & konstruksi yang merupakan kegiatan
usaha utama Perseroan, dengan rincian sebagai berikut:
a. Sekitar 40% (empat puluh persen) akan dipergunakan untuk pembelian material dan jasa terkait
pembelian material yang bersifat beli putus sesuai kebutuhan Perseroan dan ketersediaan material
dari pihak yang tidak terafiliasi dengan Perseroan;
b. Sekitar 27% (dua puluh tujuh persen) akan dipergunakan untuk biaya operasi alat berat dan
peralatan;
c. Sekitar 25% (dua puluh lima persen) akan dipergunakan untuk biaya-biaya tenaga kerja; dan
d. Sisanya akan dipergunakan untuk beban usaha lainnya.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
Petrosea Tahap I Tahun 2024 ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan oleh Perseroan
seluruhnya untuk modal kerja Perseroan, melalui proyek-proyek yang dikerjakan Perseroan pada
proyek-proyek pertambangan dan proyek-proyek rekayasa & konstruksi yang merupakan kegiatan
usaha utama Perseroan, dengan rincian sebagai berikut:
a. Sekitar 40% (empat puluh persen) akan dipergunakan untuk pembelian material dan jasa terkait
pembelian material yang bersifat beli putus sesuai kebutuhan Perseroan dan ketersediaan material
dari pihak yang tidak terafiliasi dengan Perseroan;
b. Sekitar 27% (dua puluh tujuh persen) akan dipergunakan untuk biaya operasi alat berat dan
peralatan;
c. Sekitar 25% (dua puluh lima persen) akan dipergunakan untuk biaya-biaya tenaga kerja; dan
d. Sisanya akan dipergunakan untuk beban usaha lainnya.
Jika dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini tidak mencukupi untuk memenuhi
tujuan-tujuan tersebut di atas, maka kekurangan nya akan dibiayai oleh arus kas Perseroan dan/atau
pinjaman modal kerja dari bank.
Apabila terdapat dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang belum dipergunakan
seluruhnya, maka penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah
tersebut harus dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas serta keuntungan
finansial yang wajar bagi Perseroan sebagaimana diatur dalam POJK No. 30/2015.
Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana kepada OJK dan Wali Amanat dengan tembusan
kepada OJK secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 (tiga puluh) Juni dan 31
(tiga puluh satu) Desember sampai seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah
direalisasikan serta laporan tersebut disampaikan paling lambat pada tanggal 15 (lima belas) bulan
berikutnya setelah tanggal laporan, dimana untuk pertama kali laporan realisasi penggunaan dana
tersebut wajib dibuat pada tanggal laporan terdekat sebagaimana dimaksud di atas setelah Tanggal
Emisi sesuai dengan POJK No. 30/2015.
Dalam hal Perseroan telah menggunakan dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah
sebelum tanggal laporan, Perseroan dapat menyampaikan realisasi penggunaan dana terakhir lebih
awal dari batas waktu penyampaian laporan. Perseroan wajib mempertanggungjawabkan realisasi
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam setiap RUPO dan/atau
RUPSI tahunan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah direalisasikan.
Dalam hal implementasi atas dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk Ijarah
tersebut di atas merupakan suatu (a) transaksi afiliasi atau benturan kepentingan sebagaimana
dimaksud dalam POJK No. 42/2020; dan/atau (b) transaksi material sebagaimana dimaksud dalam
37
Page 70
POJK No. 17/2020, maka Perseroan akan memenuhi ketentuan POJK No. 42/2020 dan/atau POJK No.
17/2020 (sebagaimana berlaku).
Rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah ini tidak bertentangan
dengan prinsip syariah di pasar modal, sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 18/2015.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran
Umum ini sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib menyampaikan rencana dan alasan
perubahan penggunaan dana dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum
penyelenggaraan RUPO dan/atau RUPSI dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPO
dan/atau RUPSI sesuai dengan POJK No. 30/2015 dan POJK No. 20/2020. Hasil RUPO dan/atau
RUPSI wajib disampaikan oleh Perseroan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah
penyelenggaraan RUPO dan/atau RUPSI.
Sesuai POJK No.9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara
dengan 0,95886% (nol koma sembilan lima delapan delapan enam persen) dari nilai emisi Obligasi
yang terdiri dari:
• Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) 0,34654%
• Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) 0,07426%
• Biaya jasa penjualan (selling fee) 0,07426%
• Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari :
- Biaya jasa Akuntan Publik 0,21950%
- Biaya jasa Konsultan Hukum 0,05330%
- Biaya jasa Notaris 0,00670%
• Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari :
- Biaya jasa Wali Amanat 0,00930%
- Biasa jasa Perusahaan Pemeringkat Efek 0,06500%
• Biaya lain-lain (OJK, BEI, KSEI, Percetakan, dan Audit Penjatahan) 0,11000%
Sesuai POJK No.9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara
dengan 0,92539% (nol koma sembilan dua lima tiga sembilan persen) dari nilai emisi Sukuk Ijarah yang
terdiri dari:
• Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) 0,33991%
• Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) 0,07284%
• Biaya jasa penjualan (selling fee) 0,07284%
• Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari :
- Biaya jasa Akuntan Publik 0,21960%
- Biaya jasa Konsultan Hukum 0,05340%
- Biaya jasa Notaris 0,00660%
- Biaya jasa Tim Ahli Syariah 0,01600%
• Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari :
- Biaya jasa Wali Amanat 0,00940%
- Biasa jasa Perusahaan Pemeringkat Efek 0,07000%
• Biaya lain-lain (OJK, BEI, KSEI, Percetakan, dan Audit Penjatahan) 0,06480%
38
Page 71
III. PERNYATAAN UTANG
Di bawah ini disajikan posisi liabilitas yang bersumber dari Laporan Keuangan Konsolidasian Interim
Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI dengan
opini tanpa modifikasian dengan penambahan paragraf hal-hal lain mengenai penerbitan kembali
Laporan Keuangan Konsolidasian Interim untuk menyesuaikan pengungkapan dengan peraturan pasar
modal yang berlaku sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk
Ijarah untuk disertakan dalam Dokumen Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk Ijarah dan
tidak dimaksudkan dan tidak boleh digunakan untuk tujuan lain dan laporan keuangan konsolidasian
interim Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2023 yang tidak diaudit/ tidak direviu, dalam laporannya nomor 00126/2.1460/AU.1/02/1428-3/1/XI/2024
tanggal 1 November 2024 yang ditandatangani oleh Kasman.
Pada tanggal 30 Juni 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai jumlah liabilitas sebesar
USD494.015 ribu. Rincian jumlah liabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni 2024
disajikan pada tabel di bawah ini:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2024
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank 44.353
Utang usaha – pihak ketiga 142.429
Utang lain-lain – pihak ketiga 1.040
Utang dividen 957
Utang pajak 2.255
Beban masih harus dibayar 12.224
Liabilitas kontrak 30.812
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun:
Pinjaman jangka panjang – pihak ketiga 9.758
Liabilitas sewa 7.944
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 251.772
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas jangka panjang – setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun:
Pinjaman jangka panjang – pihak ketiga 175.718
Liabilitas sewa 11.593
Liabilitas imbalan pasca kerja 25.164
Liabilitas pajak tangguhan – bersih 29.647
Liabilitas jangka panjang lainnya 121
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 242.243
JUMLAH LIABILITAS 494.015
1. Utang Bank Jangka Pendek
Saldo utang bank jangka pendek Perseroan pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar USD44.353
ribu, adapun rincian utang bank jangka pendek tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Fasilitas Tanggal Tanggal jatuh Tingkat bunga per
Kreditur 30 Juni 2024
maksimum perjanjian tempo tahun
9 dan 19
PT Bank Central Asia Tbk 70.000.000 29 Mei 2024 Term SOFR 3M + 2% 44.353
September 2024
Jumlah 44.353
39
Page 72
PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”)
Pada tanggal 29 Mei 2024, Perseroan dan BCA menandatangani perjanjian untuk memberikan fasilitas
time loan revolving sebesar USD70 juta, dengan jatuh tempo 2 tahun dan tingkat suku bunga term
SOFR tiga bulan ditambah margin sebesar 2% per tahun untuk USD dan JIBOR tiga bulan ditambah
margin sebesar 1,75% per tahun untuk Rupiah. Tujuan penggunaan fasilitas ini untuk membiayai modal
kerja Perseroan dan Perusahaan Anak. Fasilitas ini hanya dapat digunakan oleh Perseroan, KBL dan
CEP.
Pada tanggal 30 Juni 2024, fasilitas ini telah digunakan sebesar USD44.186 ribu oleh Perseroan, utang
bank ini akan jatuh tempo pada 9 dan 19 September 2024. Pada tanggal 9 dan 19 September 2024,
Perseroan mengajukan Surat Permohonan Perpanjangan Pembayaran (“SPPFK”) kepada BCA terkait
perpanjangan waktu pembayaran atas pinjaman ini. Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari
BCA dan waktu pembayaran diperpanjang sampai dengan tanggal 11 dan 21 Desember 2024.
Pada tanggal 30 Juni 2024, pinjaman dari fasilitas ini dijamin dengan piutang usaha senilai USD82.569
ribu.
2. Utang Usaha – Pihak Ketiga
Saldo utang usaha – pihak ketiga Perseroan pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar USD142.429
ribu, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2024
Berdasarkan pemasok
Pihak ketiga:
Pemasok dalam negeri 136.913
Pemasok luar negeri 5.516
Jumlah 142.429
Berdasarkan umur
Belum jatuh tempo 79.833
Sudah jatuh tempo
Dibawah 30 hari 17.150
31 – 60 hari 7.759
61 – 90 hari 5.414
91 – 120 hari 7.990
>120 hari 24.283
Jumlah 142.429
Berdasarkan mata uang
Mata uang fungsional 35.343
Dolar Amerika Serikat
Mata uang lain
Rupiah 100.778
Dolar Australia 4.343
Euro 1.955
Dolar Singapura 10
Jumlah 142.429
3. Utang Lain-Lain – Pihak Ketiga
Pada tanggal 30 Juni 2024, Perseroan memiliki saldo utang lain-lain – pihak ketiga sebesar USD1.040
ribu, terutama terkait dengan fasilitas kredit kepemilikan rumah yang diberikan kepada karyawan.
4. Utang Dividen
Berdasarkan RUPS tanggal 15 Mei 2023, pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai final
untuk tahun buku 2022 sebesar USD76 juta atau USD0,07664 per lembar saham. Dividen kas dibayar
pada tanggal 30 Mei 2023.
40
Page 73
Berdasarkan RUPS tanggal 29 April 2024, pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai final
untuk tahun buku 2023 sebesar USD3 juta atau USD0,00308 per lembar saham. Dividen kas dibayar
pada tanggal 30 Mei 2024.
Pada tanggal 30 Juni 2024, saldo utang dividen kas Perseroan adalah sebesar USD957 ribu.
5. Utang Pajak
Saldo utang pajak Perseroan pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar USD2.255 ribu. Berikut
dibawah ini rincian utang pajak Perseroan:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2024
Pajak kini
Entitas Anak 87
Pajak penghasilan
Pasal 4(2) 374
Pasal 15 8
Pasal 21 1.260
Pasal 23 502
Pasal 25 2
Pasal 26 22
Jumlah 2.255
6. Beban Masih Harus Dibayar
Saldo beban masih harus dibayar Perseroan pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar USD12.224
ribu, yang terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2024
Gaji dan bonus 6.336
Jasa keamanan 2.673
Tanggung jawab social perusahaan 1.397
Bagian lancar cuti berimbalan jangka panjang 556
Cuti tahunan 527
Pajak kendaraan 249
Lain-lain 486
Jumlah 12.224
7. Liabilitas Kontrak
Pada tanggal 30 Juni 2024, Perseroan memiliki saldo liabilitas kontrak sebesar USD30.812 ribu.
Liabilitas kontrak adalah saldo terutang yang berkaitan dengan kontrak konstruksi dan jasa kontraktor
pertambangan kepada pelanggan selama kontrak. Hal ini muncul jika tonggak pembayaran tertentu
melebihi pendapatan yang diakui hingga saat ini berdasarkan metode biaya-ke-biaya.
Jumlah pendapatan yang diakui pada periode berjalan terkait kontrak dengan pelanggan dengan
liabilitas kontrak bawaan sebesar USD30.516 ribu sampai pada 2024. Tidak ada pendapatan yang
diakui pada periode berjalan yang terkait dengan kewajiban pelaksanaan yang telah dipenuhi di tahun
lalu.
8. Pinjaman Jangka Panjang – Pihak Ketiga
Saldo pinjaman jangka panjang – pihak ketiga Perseroan pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar
USD187.389 ribu. Adapun rincian mengenai pinjaman jangka panjang tersebut adalah sebagai berikut:
41
Page 74
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2024
Pihak ketiga
Dolar Amerika Serikat
PT Bank Central Asia Tbk 107.512
Rupiah
PT Bank Central Asia Tbk 79.877
Jumlah 187.389
Biaya pinjaman jangka panjang yang belum diamortisasi (2.302)
Bunga yang masih harus dibayar 389
Jumlah 185.476
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun (9.758)
Pinjaman jangka panjang – bersih 175.718
Jadwal pembayaran pokok pinjaman
Kurang dari satu tahun 9.369
Lebih dari satu tahun dan kurang dari lima tahun 61.422
Lebih dari lima tahun 116.598
Jumlah 187.389
Tingkat suku bunga per tahun:
Dolar Amerika Serikat 3M Term SOFR + 2,25% p.a.
Rupiah 3M JIBOR + 1,95% p.a.
PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”)
Pada tanggal 29 Mei 2024, BCA dan bersama-sama Perseroan, KBL dan CEP telah menyetujui
beberapa pemberian fasilitas bank sebagai berikut:
a. Fasilitas pinjaman tunai
i. Kredit investasi 1 (“KI 1”)
Fasilitas ini senilai setara USD107 juta, dengan tenor 8 tahun, dan tingkat suku bunga term
SOFR tiga bulan ditambah margin sebesar 2,25% per tahun untuk USD dan JIBOR tiga bulan
ditambah margin sebesar 1,95% per tahun untuk Rupiah. Tujuan penggunaan fasilitas ini
untuk takeover fasilitas Term Loan I, II, III dan Senior Secured Term Loan di PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk. Fasilitas ini hanya dapat digunakan oleh Perseroan dan KBL.
Pada tanggal 30 Juni 2024, fasilitas KI 1 ini telah digunakan oleh Perseroan dan KBL sebesar
USD97.180 ribu. Fasilitas ini akan jatuh tempo pada tanggal 29 Mei 2032.
ii. Kredit Investasi 2 (“KI 2”)
Fasilitas ini senilai setara USD83 juta, dengan tenor 10 tahun, dan tingkat suku bunga sebesar
term SOFR ditambah margin sebesar 2,25% per tahun untuk USD dan tiga bulan JIBOR
ditambah margin sebesar 1,95% per tahun untuk Rupiah. Tujuan penggunaan fasilitas ini
untuk takeover fasilitas Senior Secured Term Loan di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Fasilitas
ini hanya dapat digunakan oleh Perseroan dan KBL.
Pada tanggal 30 Juni 2024, fasilitas KI 2 ini telah digunakan oleh Perseroan sebesar USD81.698
ribu. Fasilitas KI 2 ini akan jatuh tempo pada tanggal 29 Mei 2034.
iii. Kredit Investasi 3 (“KI 3”)
Fasilitas ini senilai Rp500 miliar (setara dengan USD30,4 juta), dengan tenor 10 tahun, dan
tingkat suku bunga JIBOR tiga bulan ditambah margin sebesar 1,95% per tahun untuk Rupiah.
Tujuan penggunaan fasilitas ini untuk membiayai pembangunan infrastruktur CEP yang terletak
di dekat tambang CEP. Fasilitas ini hanya dapat digunakan oleh CEP.
42
Page 75
Pada tanggal 30 Juni 2024, fasilitas KI 3 ini telah digunakan oleh CEP sebesar Rp138 miliar
(setara dengan USD8.512 ribu). Fasilitas KI 3 ini akan jatuh tempo pada tanggal 29 Mei 2034.
iv. Fasilitas Investasi 4 (“KI 4”)
Fasilitas ini senilai USD50 juta, dengan tenor 8 tahun, dan tingkat suku bunga term SOFR
tiga bulan ditambah margin sebesar 2,25% per tahun. Tujuan penggunaan fasilitas ini untuk
membiayai pembelian alat berat dan/atau mesin baru termasuk dengan komponen atas alat
berat. Fasilitas ini hanya dapat digunakan oleh Perseroan, KBL dan CEP.
Pada tanggal 30 Juni 2024, belum ada penggunaan atas fasilitas KI 4 ini.
v. Kredit Investasi 5 (“KI 5”)
Fasilitas ini senilai Rp800 miliar (setara dengan USD48,7 juta), dengan tenor 8 tahun, dan
tingkat suku bunga JIBOR tiga bulan ditambah margin sebesar 1,95% per tahun. Tujuan
penggunaan fasilitas ini untuk membiayai pembelian alat berat dan/atau mesin baru termasuk
dengan komponen atas alat berat. Fasilitas ini hanya dapat digunakan oleh Perseroan, KBL
dan CEP.
Pada tanggal 30 Juni 2024, belum ada penggunaan atas fasilitas KI 5 ini.
b. Fasilitas pinjaman non-tunai
i. Kredit Multi Fasilitas (“KMF”)
Fasilitas ini senilai setara USD100 juta, dengan tenor fasilitas 1 tahun. Fasilitas ini dapat
digunakan untuk LC/SKBDN, Forex Forward Line, dan BG/SBLC. Fasilitas ini dapat digunakan
oleh Perseroan, KBL dan CEP.
Pada tanggal 30 Juni 2024, fasilitas ini telah digunakan oleh Perseroan sebesar USD88.506
ribu untuk penerbitan SBLC atas BG/SBLC dan LC/SKBDN.
Fasilitas pinjaman dengan BCA mencakup persyaratan keuangan seperti mempertahankan rasio
lancar tidak kurang dari 100%, rasio EBITDA terhadap utang dan kewajiban bunga tidak kurang dari
115%, rasio utang terhadap ekuitas tidak melebihi 250%, yang dihitung berdasarkan laporan keuangan
konsolidasian setiap tahunan.
9. Liabilitas Sewa
Saldo liabilitas sewa Perseroan pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar USD19.537 ribu, dengan
rincian sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2024
Analisis jatuh tempo
Tahun 1 9.110
Tahun 2 6.765
Tahun 3 4.120
Tahun 4 1.562
Tahun 5 623
Lebih dari 5 tahun 596
Jumlah 22.776
Beban keuangan ditangguhkan (3.239)
Jumlah 19.537
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun (7.944)
Liabilitas sewa – bersih – setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun 11.593
43
Page 76
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2024
Rincian liabilitas sewa berdasarkan pesewa:
Pihak ketiga:
PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia (“MHCI”) 7.214
PT Putra Otomona Jaya 2.365
PT Dokindo Aimas Papua 1.592
PT Hexa Finance Indonesia 1.352
PT Chandra Sakti Utama Leasing 1.091
PT Catepilar Finance Indonesia 818
PT SMFL Leasing Indonesia 751
PT Buana Jaya Rentama 688
PT Radios Apirja Sorong 613
PT Berca Mandiri Perkasa 556
PT KDB Tifa Finance Tbk 303
PT Bagong Dekaka Makmur 302
PT Gaya Makmur Mobil 299
PT Gelora Lintas Maharitas 279
PT Orix Indonesia Finance 197
PT Transkon Jaya 177
PT Gatra Kaltim Jaya 163
PT Komatsu Astra Finance 160
Lainnya (dibawah USD100 ribu) 617
Jumlah 19.537
Perseroan dan Perusahaan Anak membeli sebagian alat berat operasinya melalui transaksi jual dan
sewa balik. Liabilitas sewa ini dijamin dengan aset sewa yang bersangkutan. Jangka waktu sewa adalah
2 sampai 5 tahun.
Syarat dan ketentuan atas perjanjian sewa adalah sebagai berikut:
i. Perseroan tidak diperbolehkan untuk menjual, meminjamkan, melakukan sewa kembali, atau
melepaskan atau, menghentikan pengendalian langsung atas, aset hak-guna; dan
ii. Perseroan tidak diperbolehkan menggunakan aset hak-guna sebagai jaminan, termasuk jaminan
deposito, atau garansi kepada lessor lainnya.
Perseroan
PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia (“MHCI”)
Pada tanggal 19 September 2022, Perseroan dan MHCI menandatangani fasilitas kredit untuk sewa
dimana Perseroan diberikan fasilitas kredit sewa. Perseroan mencairkan fasilitas sewa pada tanggal 28
Oktober 2022 sebesar Rp32,1 miliar (setara dengan USD2 juta) dengan masa sewa yang akan berakhir
pada tanggal 28 Oktober 2027. Tingkat bunga fasilitas adalah 9,9% per tahun.
Perseroan mencairkan fasilitas sewa pada tanggal 3 November 2022 sebesar Rp18 miliar (setara
dengan USD1 juta) dengan masa sewa yang akan berakhir pada tanggal 3 November 2027. Tingkat
bunga fasilitas adalah 9,9% per tahun.
Perseroan mencairkan fasilitas sewa pada tanggal 23 Desember 2022 sebesar Rp26,7 miliar (setara
dengan USD1,7 juta) dengan masa sewa yang akan berakhir pada tanggal 23 Desember 2027. Tingkat
bunga fasilitas adalah 9,9% per tahun.
Perseroan mencairkan fasilitas sewa pada tanggal 30 Januari 2023 sebesar Rp13,8 miliar (setara
dengan USD890 ribu) dengan masa sewa yang akan berakhir pada tanggal 30 Januari 2028. Tingkat
bunga fasilitas adalah 9,9% per tahun.
Perseroan mencairkan fasilitas sewa pada tanggal 16 Februari 2023 sebesar Rp30 miliar (setara
dengan USD1,9 juta) dengan masa sewa yang akan berakhir pada tanggal 16 Februari 2028. Tingkat
bunga fasilitas adalah 9,9% per tahun.
44
Page 77
Perseroan mencairkan fasilitas sewa pada tanggal 26 April 2023 sebesar Rp41,8 miliar (setara dengan
USD2,7 juta) dengan masa sewa yang akan berakhir pada tanggal 27 April 2027. Tingkat bunga fasilitas
adalah 9,9% per tahun.
PT Orix Indonesia Finance (“Orix”)
Pada tanggal 12 Juli 2019, Orix memberikan fasilitas sewa kepada Perseroan sebesar USD10.569
ribu. Pada tanggal 18 Juli 2019, Perseroan mencairkan fasilitas sewa. Fasilitas berakhir pada tanggal
18 Juli 2024. Tingkat bunga fasilitas adalah 2,30% ditambah LIBOR tiga bulan. Sampai dengan tanggal
penerbitan laporan keuangan konsolidasian interim, tidak terdapat perpanjangan atas fasilitas ini.
PT Komatsu Astra Finance (“Komatsu”)
Pada tahun 2019, Perseroan dan Komatsu menandatangani beberapa perjanjian fasilitas sewa jangka
panjang dengan fasilitas kredit sewa sebesar USD5.068 ribu. Tingkat bunga fasilitas adalah 2,10%
ditambah LIBOR tiga bulan dengan jangka waktu sewa selama 5 tahun.
Pada Juni 2023, Komatsu mengubah semua bunga acuan pinjaman USD dari LIBOR ditambah margin
menjadi term SOFR ditambah margin dan CAS.
Sampai dengan tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian interim, tidak terdapat perpanjangan
atas fasilitas ini.
PT KDB TIFA Finance Tbk
Pada tanggal 7 November 2023, Perseroan dan KDB TIFA menandatangani perjanjian fasilitas kredit
untuk sewa di mana Perseroan diberikan fasilitas kredit sewa sebesar Rp5,65 miliar (setara dengan
USD366 ribu). Tingkat bunga fasilitas ini adalah 11% per tahun. Fasilitas ini jatuh tempo pada 7
November 2027.
KBL
PT Mitsubishi HC Capital dan Finance Indonesia (“MHCI”)
Pada tanggal 13 Mei 2019, KBL dan MHCI menandatangani fasilitas kredit untuk sewa di mana KBL
mendapatkan fasilitas kredit sewa sebesar USD3.768 ribu. KBL mencairkan fasilitas sewa pada tanggal
24 Mei 2019 dengan masa sewa yang telah berakhir pada tanggal 25 Mei 2024. Tingkat bunga fasilitas
adalah 2,30% ditambah term SOFR tiga bulan. Fasilitas ini tidak diperpanjang.
Pada tanggal 12 Juli 2019, KBL dan MHCI menandatangani fasilitas kredit untuk sewa di mana KBL
diberikan fasilitas kredit sewa sebesar USD177 ribu. KBL mencairkan fasilitas sewa pada 12 Juli
2024. Tingkat bunga fasilitas adalah 2,30% ditambah term SOFR tiga bulan. Sampai dengan tanggal
penerbitan laporan keuangan konsolidasian interim, tidak terdapat perpanjangan atas fasilitas ini.
Pada tanggal 7 November 2019, KBL dan MHCI menandatangani fasilitas kredit untuk sewa di mana
KBL diberikan fasilitas kredit sewa sebesar USD3.389 ribu. KBL mencairkan fasilitas sewa pada tanggal
7 November 2019 dengan masa sewa yang akan berakhir pada tanggal 7 November 2024. Tingkat
bunga fasilitas adalah 2,30% ditambah term SOFR tiga bulan.
Pada tanggal 9 Desember 2019, KBL dan MHCI menandatangani fasilitas kredit untuk sewa di mana
KBL diberikan fasilitas kredit sewa sebesar USD1.653 ribu. KBL mencairkan fasilitas sewa pada tanggal
9 Desember 2019 dengan masa sewa yang akan berakhir pada tanggal 9 Desember 2024. Tingkat
bunga fasilitas adalah 2,30% ditambah term SOFR tiga bulan.
Pada tanggal 3 Juli 2023, KBL dan MHCI menandatangani amandemen fasilitas kredit tersebut atas
tingkat bunga yang berlaku adalah tarif per tahun berdasarkan 3 bulan term SOFR ditambah tarif Spread
Adjustment ditambah 2,30%.
45
Page 78
PT SMFL Leasing Indonesia (“SMFL”)
Pada tanggal 24 Juni 2022, KBL dan SMFL menandatangani fasilitas kredit untuk sewa di mana KBL
mendapatkan fasilitas kredit sewa sebesar Rp18 miliar (setara dengan USD1,1 juta). KBL mencairkan
fasilitas sewa sebesar Rp6,5 miliar (setara dengan USD418 ribu) pada tanggal 26 Juli 2022 dengan
masa sewa yang akan berakhir pada 26 Juli 2027. Tingkat bunga fasilitas adalah 7,75% per tahun.
KBL mencairkan fasilitas sewa sebesar Rp6,8 miliar (setara dengan USD437 ribu) pada tanggal 30
September 2022 dengan masa sewa yang akan berakhir pada tanggal 30 September 2027. Tingkat
suku bunga fasilitas adalah 8,75% per tahun.
KBL mencairkan fasilitas sewa sebesar Rp4,5 miliar (setara dengan USD290 ribu) pada tanggal 28
Oktober 2022 dengan masa sewa yang akan berakhir pada tanggal 28 Oktober 2027. Tingkat suku
bunga fasilitas adalah 8,75% per tahun.
PT Chanda Sakti Utama Leasing (“CSUL”)
Pada tanggal 21 Oktober 2022, KBL dan CSUL menandatangani fasilitas kredit untuk sewa di mana
KBL mendapatkan fasilitas kredit sewa sebesar USD2 juta. Fasilitas sewa akan berakhir pada tanggal
21 September 2026. Tingkat bunga fasilitas adalah 7,19% per tahun.
Pada tanggal 26 Oktober 2022, KBL mencairkan fasilitas kredit sales dan leaseback sebesar USD1,06
juta dengan masa sewa yang akan berakhir pada tanggal 26 September 2026. Tingkat bunga fasilitas
adalah term SOFR tiga bulan ditambah margin sebesar 3,20% per tahun.
KBL mencairkan fasilitas sewa sebesar USD0,75 juta pada tanggal 4 November 2022 dengan masa
sewa yang akan berakhir pada 4 Oktober 2026. Tingkat bunga fasilitas adalah term SOFR tiga bulan
ditambah margin sebesar 3,20% per tahun.
PT Caterpillar Finance Indonesia (“CFI”)
Pada tanggal 5 September 2023, KBL dan CFI menandatangani fasilitas kredit untuk sewa di mana KBL
diberikan fasilitas kredit sewa sebesar Rp59 miliar (setara dengan USD3,8 juta). Fasilitas sewa akan
berakhir pada tanggal 31 Mei 2024. Tingkat bunga fasilitas adalah 11,5% per tahun. Fasilitas ini tidak
diperpanjang.
Pada tanggal 14 September 2023, KBL mencairkan fasilitas kredit sales dan leaseback sebesar Rp15,3
miliar (setara dengan USD985 ribu) dengan masa sewa yang akan berakhir pada tanggal 14 September
2028. Tingkat suku bunga fasilitas adalah 11,5% per tahun.
PT Hexa Finance Indonesia (“HFI”)
Pada tanggal 3 Oktober 2023, KBL mencairkan fasilitas kredit Direct Lease sebesar Rp5,7 miliar (setara
dengan USD367 ribu) dengan masa sewa yang akan berakhir pada 3 Oktober 2027. Tingkat suku
bunga fasilitas adalah 10% per tahun.
Pada tanggal 20 Oktober 2023, KBL mencairkan fasilitas kredit Direct Lease sebesar Rp5,7 miliar
(setara dengan USD367 ribu) dengan masa sewa yang akan berakhir pada 20 Oktober 2027. Tingkat
suku bunga fasilitas adalah 10% per tahun.
Pada tanggal 23 Oktober 2023, KBL mencairkan fasilitas kredit Direct Lease sebesar Rp2,9 miliar
(setara dengan USD187 ribu) dengan masa sewa yang akan berakhir pada 23 Oktober 2027. Tingkat
suku bunga fasilitas adalah 10% per tahun.
Pada tanggal 1 November 2023, KBL mencairkan fasilitas kredit Direct Lease sebesar Rp2,9 miliar
(setara dengan USD187 ribu) dengan masa sewa yang akan berakhir pada 1 November 2027. Tingkat
suku bunga fasilitas adalah 10% per tahun.
46
Page 79
Pada tanggal 30 November 2023, KBL mencairkan fasilitas kredit Direct Lease sebesar Rp8,6 miliar
(setara dengan USD553 ribu) dengan masa sewa yang akan berakhir pada 30 November 2027. Tingkat
suku bunga fasilitas adalah 10% per tahun.
10. Liabilitas Imbalan Kerja
Saldo liabilitas imbalan kerja Perseroan pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar USD25.164 ribu.
Adapun rincian mengenai liabilitas imbalan kerja Perseroan adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2024
Imbalan pasca kerja 20.780
Cuti berimbalan jangka panjang 4.940
Liabilitas bersih 25.720
Bagian lancar cuti berimbalan jangka panjang (556)
Bagian jangka panjang 25.164
Bagian lancar cuti berimbalan jangka panjang dicatat sebagai bagian dari beban akrual.
Biaya sehubungan dengan imbalan pasca kerja dihitung oleh KKA Steven & Mourtis, Aktuaris Independen.
Asumsi utama yang digunakan dalam menentukan penilaian aktuarial adalah sebagai berikut:
Keterangan 30 Juni 2024
Tingkat diskonto 7,15% per tahun
Tingkat kenaikan gaji 8,00% per tahun
Tingkat pengunduran diri 7,00%
Tingkat cacat dari tabel mortalitas 5,00%
Usia pensiun normal 55
Tingkat mortalitas TMI IV
Cuti Berimbalan Jangka Panjang
Perseroan juga memberikan cuti berimbalan jangka panjang untuk karyawan. Jumlah karyawan yang
berhak atas cuti berimbalan jangka panjang tersebut pada tanggal 30 Juni 2024 adalah 4.071 karyawan.
Biaya sehubungan dengan cuti berimbalan jangka panjang dihitung oleh KKA steven & Mourits, Aktuaris
Independen. Asumsi utama yang digunakan dalam menentukan penilaian aktuarial adalah sebagai
berikut:
Keterangan 30 Juni 2024
Tingkat diskonto 7,15% per tahun
Tingkat kenaikan gaji 8,00% per tahun
Tingkat pengunduran diri 7,00% per tahun sampai dengan usia 40 tahun dan menurun linier hingga 0% pada
usia 55 tahun
Tingkat cacat dari tabel mortalitas 5,00% dari tingkat mortalitas
Usia pensiun normal 55
Tingkat mortalitas TMI IV
11. Liabilitas Pajak Tangguhan - Bersih
Saldo liabilitas pajak tangguhan Perseroan pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar USD29.647 ribu,
adapun rincian liabilitas pajak tangguhan Perseroan adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Dikreditkan
Dibebankan ke
(dibebankan) ke
1 Januari 2024 penghasilan 30 Juni 2024
laporan laba rugi
komprehensif lain
periode berjalan
Perseroan
Liabilitas pajak tangguhan –bersih
Liabilitas imbalan pasca kerja 6.124 101 (727) 5.498
Liabilitas sewa 2.412 687 - 3.099
Beban masih harus dibayar 1.200 (893) - 307
47
Page 80
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Dikreditkan
Dibebankan ke
(dibebankan) ke
1 Januari 2024 penghasilan 30 Juni 2024
laporan laba rugi
komprehensif lain
periode berjalan
Persediaan 69 63 - 132
Piutang usaha 3 88 - 91
Aset tak berwujud (22.578) 280 - (22.298)
Aset tetap (13.721) 279 - (13.442)
Aset hak guna (2.135) (880) - (3.015)
Jumlah (28.626) (275) (727) (29.628)
Entitas anak
Aset pajak tangguhan 805 (288) (5) 512
Liabilitas pajak tangguhan - (16) (3) (19)
Jumlah aset pajak tangguhan 805 (288) (5) 512
Jumlah liabilitas pajak tangguhan (28.626) (291) (730) (29.647)
Kejadian Penting Setelah Tanggal Laporan Keuangan
a. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”)
Berdasarkan Surat Persetujuan Pemberian Kredit (”SPPK”) Sindikasi pada tanggal 30 Agustus 2024,
BNI menyetujui pengajuan fasilitas kredit Perseroan sebesar Rp2.325 miliar (setara dengan USD151
juta) yang akan digunakan untuk membiayai capital expenditure dari bisnis Perseroan. Jangka waktu
fasilitas ini adalah 96 bulan dengan bunga sebesar JIBOR 3 bulan ditambah margin sebesar 1,90% per
tahun.
b. PT Mandiri Tunas Finance (“MTF”)
Pada tanggal 30 September 2024, Perseroan dan PT Mandiri Tunas Finance (“MTF”) menandatangani
perjanjian fasilitas kredit untuk sewa sebesar Rp 13,23 miliar (setara dengan USD 874 ribu). Tingkat
bunga dari fasilitas ini adalah 7,99% per tahun. Fasilitas ini akan jatuh tempo pada tanggal 23 September
2027.
Pada tanggal 31 Oktober 2024, Perseroan dan MTF menandatangani perjanjian fasilitas kredit untuk
sewa sebesar Rp 28,92 miliar (setara dengan USD 1.830 ribu). Tingkat bunga dari fasilitas ini adalah
7,99% per tahun. Fasilitas ini akan jatuh tempo pada tanggal 23 Oktober 2028.
Komitmen Dan Kontrak Yang Signifikan
a. Mulai 1 Januari 2011, Perseroan memberikan jasa pemindahan tanah penutup dan penambangan
batu bara dan jasa konstruksi kepada Kideco Jaya Agung (“KJA”).
Pada tanggal 22 Oktober 2010, Perseroan dan KJA, menandatangani Kontrak Perjanjian
Pemindahan Tanah Penutup dan Produksi Batu bara senilai USD216 juta di SM Popor, Area Suara,
Tambang Pasir, Kalimantan Timur. Perjanjian ini efektif mulai 1 Januari 2011 untuk jangka waktu
lima tahun.
Pada tanggal 10 Mei 2013, Perseroan dan KJA menandatangani Kontrak Sewa Peralatan (Wet
Rental) di wilayah SM Popor, Area Suara, Tambang Pasir, Kalimantan Timur.
Baik perjanjian terkait Perjanjian Pemindahan Tanah Penutup dan Produksi Batu bara maupun
Kontrak Sewa Peralatan (Wet Rental) telah beberapa kali di amendemen. Perseroan dan KJA
menandatangani amendemen terakhir atas Perjanjian Pemindahan Tanah Penutup tersebut melalui
amendemen ke-13 pada tanggal 20 Mei 2024 perihal perubahan volume kontrak, harga kontrak
terbaru dan kompensasi lumpur, dimana target volume produksi untuk tahun 2024 sebesar 43.471
juta bcm untuk tanah penutup dan 11.238 juta ton untuk tonase batu bara.
48
Page 81
b. Pada tanggal 15 Juni 2015, KPI mengadakan perubahan perjanjian untuk pemberian jasa kepada
PT Freeport Indonesia (“PTFI”) yang berlaku sampai dengan 31 Desember 2021. Berdasarkan
perjanjian ini, KPI akan mengoperasikan dan memanfaatkan fasilitas yang dijelaskan dalam
perjanjian hanya untuk pemberian jasa tersebut dan akan memberikan jasa secara eksklusif untuk
kepentingan PTFI. Sebagai kompensasi, KPI akan menerima sebagai berikut:
• Beban KPI yang akan diganti terdiri dari semua cash costs, expenses, charges, fees, dan
jumlah lain, baik capital, ordinary or extraordinary in nature, kecuali extraordinary expenses
seperti yang didefinisikan dalam perjanjian, yang dikeluarkan oleh KPI dalam menjalankan
kegiatannya di bawah dan sehubungan dengan perjanjian tersebut.
• Biaya bulanan tetap atas pelabuhan dan jasa operasi sejumlah USD142 ribu ditambah 7,5%
dari biaya tenaga kerja langsung dari karyawan KPI yang dibayarkan secara langsung kepada
karyawan atau sebagai biaya gaji terkait untuk bulan tersebut, dan insentif keamanan dengan
jumlah sampai dengan 2,5% dari biaya yang disepakati. Insentif akan dihitung dan diakui
bulanan dan dibayarkan setiap enam bulan.
Pada tanggal 1 Januari 2020, berdasarkan surat pemberitahuan dari PTFI tanggal 22 Oktober
2019, dilakukan pengurangan biaya bulanan tetap atas pelabuhan dan jasa operasi dari sebesar
USD142 ribu menjadi USD42 ribu. Pada tahun 2021, biaya bulanan tetap atas pelabuhan dan
jasa operasi disesuaikan kembali menjadi sebesar USD142 ribu. Tidak terdapat perubahan atas
manfaat lainnya yang diperoleh KPI dari PTFI.
Pada 27 Desember 2023, KPI dan PTFI telah menandatangani perpanjangan perjanjian jasa
sampai dengan 31 Agustus 2025.
c. Pada tanggal 23 Juni 2017, Perseroan dan BP Berau Ltd. telah menandatangani Kontrak untuk
Jasa Supply Base services di Sorong. Nilai kontrak adalah sebesar Rp734 miliar (setara dengan
USD52 juta) dengan masa kontrak selama 5 tahun sampai dengan 22 Juni 2022, dengan opsi
perpanjangan tiap tahun selama 3 tahun setelah durasi kontrak.
Pada tanggal 22 Juni 2023, kedua belah pihak telah menandatangani Perubahan No. 5 atas
perjanjian ini dengan tambahan nilai kontrak sebesar Rp73,4 milliar (setara dengan USD4,7 juta)
sehingga total nilai kontrak sebesar Rp807,6 milliar (setara dengan USD52 juta).
Pada tanggal 1 Juni 2024, kedua belah pihak telah menandatangani Perubahan No. 6 atas
perjanjian ini. Perjanjian ini akan berakhir sampai dengan 22 Juni 2025.
d. Pada tanggal 24 Mei 2017, Perseroan dan PTFI menandatangani Master Services Agreement
untuk jasa pertambangan Grasberg Wanagon di Papua. Nilai kontrak adalah sebesar USD44 juta
dengan masa kontrak selama 25 bulan yang terdiri dari 5 Work Assignment.
Pada tanggal 22 September 2023, kedua belah pihak setuju untuk memperpanjang masa kontrak
hingga tanggal 31 Maret 2025.
Pada tanggal 5 Oktober 2023, kedua belah pihak setuju untuk memperpanjang masa kontrak
hingga tanggal 31 Desember 2025.
e. Pada tanggal 15 Juni 2022, Perseroan dan PTFI telah menandatangani dokumen Perjanjian untuk
Proyek Levee Stockpile Project Extension dengan nilai kontrak sebesar USD125,16 juta. Proyek ini
memiliki durasi penyelesaian hingga tanggal 30 Juni 2026.
Perjanjian telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir diamendemen dengan kontrak No.
015 yang memberikan tambahan nilai kontrak sebesar USD846,65 ribu.
Pada tanggal 31 Agustus 2023, Perseroan dan PTFI telah menandatangani amendemen kontrak
No. 016. Amendemen ini memberikan tambahan nilai kontrak sebesar USD523,37 ribu.
49
Page 82
Pada tanggal 28 November 2023, Perseroan dan PTFI telah menandatangani amendemen kontrak
No. 017. Amendemen ini memberikan tambahan nilai kontrak sebesar USD1.483,75 ribu.
Pada tanggal 27 Maret 2024, Perseroan dan PTFI telah menandatangani amendemen kontrak No.
018. Amendemen ini memberikan tambahan nilai kontrak sebesar USD856,77 ribu.
f. Pada tanggal 8 Agustus 2024, Perseroan dan CSTS Joint Operation telah menandatangani
Perubahan No. 18 atas perjanjian Loading Unloading & Storage Services Contract di POSB Sorong
dengan tambahan nilai kontrak sebesar Rp0,2 miliar (setara dengan USD12,1 ribu) sehingga
jumlah nilai kontrak sebesar Rp337,5 miliar (setara dengan USD20,56 juta). Sampai dengan
tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian interim, kedua belah pihak masih dalam proses
komunikasi perpanjangan kontrak ini.
g. Pada tanggal 27 Juni 2021, Perseroan, PT Masmindo Dwi Area dan PT Indika Energy Tbk sebagai
penjamin pembayaran telah menandatangani Umbrella Service Agreement dengan durasi sampai
dengan 31 Oktober 2021 di mana Perseroan bertindak sebagai kontraktor untuk mengerjakan
pekerjaan yang akan disepakati kemudian untuk memastikan progres implementasi Proyek Awak
Mas.
Perjanjian telah mengalami beberapa kali amendemen. Amendemen terakhir pada tanggal 7
Oktober 2022, Perseroan dan PT Masmindo Dwi Area juga telah menandatangani Early Works
Contract for The Construction and Project Management Works Contract dengan nilai Rp95.009 juta
(setara dengan USD6.040 ribu). Periode pekerjaan berdasarkan perjanjian adalah sampai dengan
tanggal 31 Agustus 2025.
h. Pada tanggal 29 Desember 2020, Perseroan dan PT Kartika Selabumi Mining (“KSM”) dan PT
Palm Mas Asri (sebagai pihak penjamin KSM) menandatangani Lembar Kesepakatan Jasa
Pertambangan dengan volume produksi lapisan penutup tanah sebesar 80,1 juta bcm dan batubara
sebesar 3,95 juta ton yang kemudian dialihkan kepada anak Perseroan, KBL.
Pada tanggal 6 April 2021, KBL menandatangani Mining Service Agreement dengan KSM dan PT
Palm Mas Asri sebagai pihak penjamin dari KSM. Perjanjian ini berlaku hingga tahun 2027.
Pada tanggal 6 April 2021, KBL menandatangani Plant Hire Agreement dengan KSM dan PT Palm
Mas Asri sebagai pihak penjamin dari KSM untuk penyewaan peralatan bergerak dan penyediaan
tenaga kerja di lokasi tambang KSM. Perjanjian ini berlaku hingga tahun 2027.
i. Pada tanggal 10 Oktober 2021, KBL menandatangani Mining Service Agreement dengan
PT Hardaya Mining Energy (“HME”) dan PT Central Cipta Murdaya (“CCM”) sebagai pihak
penjamin dari HME. Perjanjian ini berlaku hingga tanggal 31 Desember 2025.
j. Pada tanggal 23 Maret 2022, Perseroan dan PT Indo Bara Pratama (“IBP”) menandatangani
Term Sheet untuk penyediaan Jasa Pertambangan.
Pada tanggal 15 September 2022, Perseroan dan IBP menandatangani Kontrak Pekerjaan
Jasa Pertambangan dengan durasi pekerjaan selama 5 tahun di Kabupaten Kutai Kertanegara,
Kalimantan Timur. Perseroan akan menyediakan jasa pertambangan dan project management.
k. Pada tanggal 6 Juni 2023 telah diterbitkan LNTP dari PT Freeport Manyar Refinery (“FMR”) kepada
Perseroan untuk tambahan paket pekerjaan CM002 – Struktural, Mekanikal, Perpipaan, Elektrikal
dan Instrumen untuk Main Process Building, Balance of Plant, dan High Security Building. Nilai total
LNTP ini adalah sebesar Rp356.760 juta (setara dengan USD23,1 juta). Nilai dari LNTP ini adalah
sebagai bagian dari keseluruhan nilai kontrak dari paket pekerjaan tersebut, sebesar Rp870,64
miliar (setara dengan USD56,5 juta) dengan durasi penyelesaian pekerjaan hingga tanggal 30 Juni
2024.
50
Page 83
Pada tanggal 28 November 2023, Dokumen Perjanjian untuk CM002 – Struktural, Mekanikal,
Perpipaan, Elektrikal dan Instrumen untuk Main Process Building, Balance of Plant, dan High
Security Building dengan nilai kontrak sebesar Rp870,64 miliar (setara dengan USD5.231 ribu)
telah ditandatangani oleh Perseroan dan FMR. Dokumen Perjanjian ini secara otomatis akan
berlaku menggantikan dokumen LNTP sebagaimana disebutkan di atas.
Pada tanggal 14 Desember 2023, Perseroan dan FMR telah menandatangani dokumen Change
Order No. 001 dengan jumlah nilai sebesar Rp15,70 miliar (setara USD1.018 ribu).
Pada tanggal 8 Januari 2024, Perseroan dan FMR telah menandatangani dokumen Change Order
No. 002 dengan jumlah nilai sebesar Rp10,01 miliar (setara USD649,5 ribu).
Pada tanggal 11 Maret 2024, Perseroan dan FMR telah menandatangani dokumen Change Order
No. 003 dengan jumlah nilai sebesar Rp990,3 juta (setara USD62,5 ribu).
Pada tanggal 17 April 2024, FMR telah menerbitkan dokumen Change Order No. 004 kepada
Perseroan dengan jumlah nilai sebesar Rp308 miliar (setara dengan USD18,8 juta).
Pada tanggal 7 Juli 2024, FMR telah menerbitkan dokumen Change Order No. 005 kepada
Perseroan dengan jumlah nilai sebesar Rp411,37 miliar (setara dengan USD25.051 ribu). Perjanjian
ini berlaku sampai dengan tanggal 30 November 2024.
l. Pada tanggal 21 Desember 2022, Perseroan dan CEP telah menandatangani Perjanjian Operasi
Bersama Pelaksanaan Pertambangan Batubara No. PTP/AGR/2022/XII-0105. Perseroan akan
memberikan jasa manajemen tambang dari pit ke port selama jangka waktu IUP CEP.
Pada tanggal 28 Juni 2023, Perseroan dan CEP menandatangani Perjanjian Jasa Pertambangan
No. PTP/AGR/2023/VIII-0005, dengan rencana produksi 456 juta bcm untuk tanah penutup dan
71,9 mt batu bara.
m. Pada tanggal 17 April 2023, Perseroan dan PT Kedap Sayaaq (“KS”) menandatangani surat
perikatan untuk jasa konsultasi.
Pada tanggal 18 April 2023, Perseroan dan KS telah menandatangani Perjanjian Jasa Pertambangan
dengan volume penutup tanah 88.000 Kbcm dan tonase batu bara 16.000 Kton. Perjanjian ini
berlaku sampai dengan 31 Desember 2028.
Pada tanggal 18 September 2023, Perseroan dan KS telah menandatangani kontrak amendemen
No. PTP/AGR/2023/IV-0003 dengan perubahan volume dan tarif 2023 yang berlaku dari
Oktober – Desember 2023.
Pada tanggal 22 Maret 2024, Perseroan dan KS telah menandatangani amendemen kedua atas
perjanjian No. PTP/AGR/2023/IV-0003 dengan perubahan tarif, perubahan biaya infrastruktur dan
mobilisasi/demobilisasi, dan penambahan pasal mengenai jaminan pembayaran.
n. Pada tanggal 19 Juni 2023, CEP dan Flame Asia Resources Pte. Ltd. telah menandatangani
Perjanjian Penjualan dan Pembelian batu bara Uap yang mana Perseroan bertindak sebagai
Pemohon. Kontrak tersebut mengisyaratkan bahwa dalam jangka waktu pengiriman pertama, CEP
untuk menjual 750.000 mt batu bara +/- 10% atas opsi pembeli dalam 12 angsuran bulanan dan
dengan pengiriman individu (+/- 10% atas opsi pembeli per pengiriman), yang dijadwalkan secara
tentatif sesuai kontrak.
Perjanjian diatas telah diakhiri dan digantikan dengan Perjanjian No. FAR2024079 yang
ditandatangani pada tanggal 5 Juni 2024 antara CEP dan Flame Asia Resources Pte. Ltd terkait
dengan Perjanjian Penjualan dan Pembelian Batubara Uap yang mana CEP bertindak sebagai
pembeli. Jangka waktu Perjanjian ini sampai dengan 30 September 2024 dan pembeli menerima 4
pengiriman dengan maksimum kuantitas 264.707 mt.
51
Page 84
o. Pada tanggal 19 September 2023, Perseroan dan PT Sumberdaya Arindo (“SDA”) telah
menandatangani Perjanjian Jasa Operasi Penambangan, di mana Perseroan akan bertindak
sebagai kontraktor untuk kegiatan operasi penambangan di lokasi proyek SDA dengan nilai kontrak
Rp1.090 miliar (setara dengan USD70.347 ribu). Perjanjian ini berlaku hingga 22 September 2026.
p. Pada tanggal 2 September 2024, Perseroan dan PT Global Bara Mandiri (GBM) telah
menandatangani Perjanjian Jasa Pertambangan untuk Kontraktor Jasa Pertambangan dengan
jumlah volume sebesar 65 juta bcm dan jangka waktu sampai 31 Desember 2032.
q. Pada tanggal 18 Oktober 2024, Perseroan dan PT Tamtama Perkasa (TP) telah menandatangani
Perjanjian Jasa Pertambangan untuk Kontraktor Jasa Pertambangan dengan jumlah volume
sebesar 9,4 juta bcm dan jangka waktu sampai 31 Desember 2028.
r. Pada tanggal 18 Oktober 2024, Perseroan dan PT Borneo Bangun Banua (BBB) telah
menandatangani Perjanjian Jasa Pertambangan untuk Kontraktor Jasa Pertambangan dengan
jumlah volume sebesar 50 juta bcm dan jangka waktu sampai 31 Desember 2028.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG
MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS PERSEROAN DAN/ATAU
PERIKATAN SETELAH TANGGAL 30 JUNI 2024 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN
AKUNTAN PUBLIK DAN LIABILITAS PERSEROAN DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH
TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SAMPAI DENGAN PERNYATAAN PENDAFTARAN
MENJADI EFEKTIF.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA
TANGGAL 30 JUNI 2024 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
SETELAH TANGGAL 30 JUNI 2024 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR
INDEPENDEN DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI
DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK
MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN KECUALI LIABILITAS-LIABILITAS YANG TIMBUL
DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG
TELAH DINYATAKAN DI DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN
DALAM LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK
TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS INI.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPAN UNTUK MENYELESAIKAN
SELURUH LIABILITASNYA.
SAMPAI DENGAN TANGGAL PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, TIDAK TERDAPAT
PELANGGARAN YANG DILAKUKAN PERSEROAN ATAS PERSYARATAN YANG TERDAPAT
DALAM PERJANJIAN UTANG PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP
KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.
SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN BERAKHIR SAMPAI DENGAN
EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI KELALAIAN
DALAM MELAKUKAN PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN.
52
Page 85
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting yang bersumber dari Laporan Keuangan
Konsolidasian Interim Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2024 dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan berdasarkan standar
audit yang ditetapkan IAPI dengan opini tanpa modifikasian dengan penambahan paragraf hal-hal
lain mengenai penerbitan kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Interim untuk menyesuaikan
pengungkapan dengan peraturan pasar modal yang berlaku sehubungan dengan rencana Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk Ijarah untuk disertakan dalam Dokumen Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk Ijarah dan tidak dimaksudkan dan tidak boleh digunakan untuk tujuan
lain dan laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 yang tidak diaudit/ tidak direviu, dalam laporannya
nomor 00126/2.1460/AU.1/02/1428-3/1/XI/2024 tanggal 1 November 2024 yang ditandatangani oleh
Kasman.
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 92.271 72.987 61.760
Rekening bank dibatasi penggunaannya - 2.828 -
Aset keuangan lainnya 383 414 356
Piutang usaha
Pihak berelasi 29.297 20.842 23.871
Pihak ketiga 136.309 128.971 82.580
Piutang lain-lain
Pihak berelasi 7 - -
Pihak ketiga 1.073 49.242 16.146
Persediaan 15.143 19.204 18.517
Aset kontrak 281 5.755 12.295
Pajak dibayar di muka 3.308 1.530 11.345
Klaim pengembalian pajak - - 6.943
Beban dibayar di muka 6.939 5.072 5.606
Aset lancar lainnya 14.166 8.872 18.234
Jumlah Aset Lancar 299.177 315.717 257.653
ASET TIDAK LANCAR
Piutang lain-lain – pihak ketiga 37.475 638 32.499
Pajak dibayar di muka 5.802 3.399 -
Aset tambang 2.325 2.497 -
Aset tetap 228.609 230.746 232.812
Aset hak-guna 28.527 37.552 33.949
Goodwill 19.768 19.768 781
Aset tak-berwujud 104.110 110.989 27.480
Rekening bank dibatasi penggunaannya 682 720 -
Aset pajak tangguhan 512 805 -
Aset tidak lancar lainnya 8.608 5.114 11.246
Jumlah Aset Tidak Lancar 436.418 412.228 338.767
JUMLAH ASET 735.595 727.945 596.420
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank 44.353 37.127 45.146
Utang usaha
Pihak berelasi - - 674
Pihak ketiga 142.429 139.993 117.861
53
Page 86
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Utang lain-lain - pihak ketiga 1.040 581 1.656
Utang dividen 957 928 287
Utang pajak 2.255 3.225 5.495
Beban masih harus dibayar 12.224 18.042 18.952
Liabilitas kontrak 30.812 22.277 5.694
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu
tahun:
Pinjaman jangka panjang – pihak ketiga 9.758 38.539 15.807
Liabilitas sewa 7.944 11.281 10.345
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 251.772 271.993 221.917
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang
jatuh tempo dalam satu tahun:
Pinjaman jangka panjang – pihak ketiga 175.718 148.656 28.315
Liabilitas sewa 11.593 15.138 16.113
Liabilitas imbalan pasca kerja 25.164 27.855 22.941
Liabilitas pajak tangguhan – bersih 29.647 28.626 9.143
Liabilitas jangka panjang lainnya 121 47 -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 242.243 220.322 76.512
JUMLAH LIABILITAS 494.015 492.315 298.429
EKUITAS
Modal saham – nilai nominal Rp 50 per saham
Modal dasar – 4.034.420.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor – 1.008.605.000 saham 33.438 33.438 33.438
Tambahan modal disetor 1.840 (4.602) (4.602)
Saham treasuri - (2.033) (2.033)
Penghasilan komprehensif lain (4.863) (4.087) (5.463)
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 1.475 1.475 1.475
Tidak ditentukan penggunaannya 208.866 210.594 274.394
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik Entitas
Induk 240.756 234.785 297.209
Kepentingan Nonpengendali 824 845 782
Jumlah Ekuitas 241.580 235.630 297.991
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 735.595 727.945 596.420
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023* 2023 2022
Pendapatan 318.024 274.025 577.617 476.317
Beban usaha langsung (277.352) (232.417) (495.510) (380.823)
Laba kotor 40.672 41.608 82.107 95.494
Beban penjualan dan administrasi (26.571) (21.406) (46.779) (34.561)
Beban bunga dan keuangan (13.348) (7.166) (19.805) (7.421)
Penghasilan bunga 395 604 1.070 1.017
Beban pajak final (4.043) (970) (4.421) (2.699)
Keuntungan dan kerugian lain-lain - bersih 6.031 611 3.875 (1.675)
Jumlah (37.536) (28.327) (66.060) (45.339)
Laba sebelum pajak 3.136 13.281 16.047 50.155
Beban pajak penghasilan -bersih (1.613) (1.570) (3.609) (8.989)
Laba bersih periode/tahun berjalan 1.523 11.711 12.438 41.166
54
Page 87
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023* 2023 2022
(Rugi) penghasilan komprehensif lain - setelah
pajak
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan pasti -
setelah pajak 2.608 - 396 (130)
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Perubahan nilai wajar atas derivatif yang
ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai pada
arus kas - - - 210
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam
mata uang asing (3.384) 2.248 980 (3.287)
Jumlah (rugi) penghasilan komprehensif lain
periode/tahun berjalan - setelah pajak (776) 2.248 1.376 (3.207)
Jumlah penghasilan komprehensif periode/
tahun berjalan 747 13.959 13.814 37.959
Laba yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik Entitas Induk 1.322 11.591 12.200 40.924
Kepentingan nonpengendali 201 120 238 242
Jumlah laba bersih periode/tahun berjalan 1.523 11.711 12.438 41.166
Jumlah penghasilan komprehensif yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik Entitas Induk 546 13.839 13.576 37.717
Kepentingan nonpengendali 201 120 238 242
Jumlah penghasilan komprehensif periode/tahun
berjalan 747 13.959 13.814 37.959
Laba per saham dasar (dalam USD penuh) 0,0013 0,0117 0,0123 0,0413
*) tidak diaudit / tidak direviu
LAPORAN ARUS KAS
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023* 2023 2022
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 326.749 258.191 562.342 453.901
Pembayaran kas kepada pemasok (204.653) (149.275) (285.839) (211.235)
Pembayaran kas kepada karyawan (71.650) (65.647) (142.691) (132.112)
Kas dihasilkan dari operasi 50.446 43.269 133.812 110.554
Pembayaran bunga dan beban keuangan (12.857) (7.166) (18.856) (6.564)
Pembayaran pajak penghasilan dan pajak lainnya (7.547) (7.619) (15.279) (18.725)
Penerimaan pengembalian pajak - 6.943 7.019 3.126
Penerimaan bunga 395 604 1.070 1.017
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Operasi 30.437 36.031 107.766 89.408
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Hasil penjualan aset tetap 89 - 1.943 632
Pembelian aset tetap (19.432) (21.651) (62.110) (54.496)
Akuisisi Entitas Anak, setelah dikurangi kas yang diperoleh - (90.542) (90.542) -
Perolehan aset tidak berwujud (1.122) (621) (3.954) (5.120)
Penempatan investasi entitas asosiasi - - (2.316) (574)
Pencairan aset keuangan lainnya - - - 24.000
Pembayaran aset eksplorasi dan evaluasi dan properti
tambang (1.048) - - -
Pemberian pinjaman jangka panjang – pihak ketiga - - - (54.969)
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi (21.513) (112.814) (156.979) (90.527)
55
Page 88
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023* 2023 2022
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan pinjaman jangka panjang pihak ketiga 184.034 170.505 174.324 -
Penerimaan pinjaman bank 59.226 44.673 81.509 107.000
Penerimaan dari transaksi jual dan sewa balik - 7.516 8.693 7.839
Penerimaan dari penjualan saham treasuri 8.475 - - -
Pembayaran pinjaman bank (52.000) (45.000) (89.509) (62.000)
Pembayaran dividen oleh Perusahaan (3.021) (75.857) (75.359) -
Pembayaran pinjaman jangka panjang kepada pihak ketiga (183.472) (9.612) (28.714) (58.879)
Pembayaran liabilitas sewa (6.930) (4.375) (8.853) (18.839)
Pencairan (penempatan) rekening bank dibatasi
penggunaannya 2.828 - (2.828) -
Pembayaran dividen Entitas Anak (222) - (175) (191)
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan Untuk) Aktivitas
Pendanaan 8.918 87.850 59.088 (25.070)
Kenaikan (Penurunan) Bersih Kas dan Setara Kas 17.842 11.067 9.875 (26.189)
Kas Dan Setara Kas Awal Periode/Tahun 72.987 61.760 61.760 89.325
Pengaruh perubahan kurs valuta asing atas kas dan setara
kas 1.442 452 1.352 (1.376)
Kas dan setara Kas Akhir Periode/Tahun 92.271 73.279 72.987 61.760
RASIO-RASIO KEUANGAN PENTING
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023* 2023 2022
Rasio pertumbuhan (%)
Pendapatan 16,061) 32,762) 21,27 14,57
Laba Bersih Periode/Tahun Berjalan (87,00)1) 7,532) (69,79) 21,24
Jumlah Aset 1,05 22,93 22,05 11,95
Jumlah Liabilitas 0,35 66,65 64,97 9,51
Ekuitas 2,53 (20,86) (20,93) 14,51
Rasio Usaha (%)
Laba Kotor / Pendapatan 12,79 15,18 14,21 20,05
Laba Sebelum Pajak Periode/Tahun Berjalan / Pendapatan 0,99 4,85 2,78 10,53
Laba Periode/Tahun Berjalan / Pendapatan (Margin Laba /
Net Profit Margin) 0,48 4,27 2,15 8,64
Laba Tahun Berjalan / Ekuitas (Imbal Hasil Ekuitas / ROE) 3) 0,63 4,97 5,28 13,81
Laba Tahun Berjalan / Jumlah Aset (Imbal Hasil Aset / ROA) 3) 0,21 1,60 1,71 6,90
Rasio Keuangan (%)
Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek (Current Ratio) 118,83 123,67 116,08 116,10
Jumlah Aset / Jumlah Liabilitas 148,90 147,42 147,86 199,85
Jumlah Liabilitas / Ekuitas 204,49 210,89 208,94 100,15
Jumlah Liabilitas / Jumlah Aset 67,16 67,83 67,63 50,04
Interest Bearing Debt to Equity 103,22 118,68 106,41 38,84
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) 4) 75,85 73,78 123,48 175,87
Kas Atau Setara Kas / Liabilitas Jangka Pendek (Cash Ratio) 36,65 31,00 26,83 27,83
Margin EBITDA 14,80 19,70 18,59 26,33
Rasio Pinjaman Bersih Terhadap EBITDA4) 333,76 382,67 165,57 43,04
Interest Service Coverage Ratio (ISCR) 352,62 753,42 542,08 1.689,68
*) tidak diaudit / tidak direviu
1)
Rasio pertumbuhan pada 30 Juni 2024, masing-masing dihitung dengan selisih angka pada tanggal 30 Juni 2024 dikurangi
dengan angka pada periode sebelumnya, 30 Juni 2023, dibagi dengan angka pada periode sebelumnya 30 Juni 2023.
2)
Rasio pertumbuhan pada 30 Juni 2023, masing-masing dihitung dengan selisih angka pada tanggal 30 Juni 2023 dikurangi
dengan angka pada periode sebelumnya, 30 Juni 2022, dibagi dengan angka pada periode sebelumnya 30 Juni 2022.
56
Page 89
3)
Perhitungan rasio ROE dan ROA untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan 2023 dihitung
dengan menggunakan Laba Periode Berjalan 6 (enam) bulan dari masing-masing periode. Perhitungan rasio ROE dan ROA
untuk tahun 2023 dan 2022 dihitung menggunakan Laba Tahun Berjalan 12 (dua belas) bulan dari masing-masing tahun.
4)
Perhitungan rasio DSCR dan Rasio Pinjaman Bersih Terhadap EBITDA untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023 dihitung dengan menggunakan EBITDA 6 (enam) bulan dari masing-masing periode.
Perhitungan rasio DSCR dan Rasio Pinjaman Bersih Terhadap EBITDA untuk tahun 2023 dan 2022 dihitung dengan
menggunakan EBITDA 12 (dua belas) bulan dari masing-masing tahun.
Catatan:
EBITDA merupakan Adjusted EBITDA dihitung menggunakan laba kotor yang dikurangi dengan beban penjualan dan administrasi,
ditambah dengan penyusutan dan amortisasi. Margin EBITDA dihitung dengan Adjusted EBITDA dibagi dengan pendapatan.
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) dihitung menggunakan Adjusted EBITDA dibagi dengan utang bank, jumlah pinjaman
jangka panjang – pihak ketiga yang jatuh tempo dalam satu tahun dan liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam satu tahun.
Interest Coverage Ratio (ISCR) dihitung menggunakan Adjusted EBITDA dibagi dengan beban bunga dan keuangan.
Pinjaman bersih dihitung dengan menjumlahkan jumlah pinjaman dikurang kas dan setara kas. Jumlah pinjaman dihitung dengan
menjumlahkan utang bank, pinjaman jangka panjang – pihak ketiga yang jatuh tempo dalam satu tahun dan liabilitas sewa yang
jatuh tempo dalam satu tahun, pinjaman jangka panjang – pihak ketiga setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu
tahun, liabilitas sewa setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun.
INFORMASI NILAI TUKAR (KURS) RUPIAH TERHADAP DOLAR AMERIKA SERIKAT
(1.000 Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Kurs yang berlaku pada tanggal laporan 0,0609 0,0649 0,0636
PADA TANGGAL 30 JUNI 2024, PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK TELAH MEMENUHI
SEMUA RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN UTANG
PERSEROAN
57
Page 90
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasi dalam bab ini
harus dibaca bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting, Laporan Keuangan Perseroan
dan Perusahaan Anak beserta Catatan Atas Laporan Keuangan yang terlampir dalam Prospektus ini.
Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini berasal dan/atau dihitung berdasarkan Laporan
Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
dan 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan berdasarkan
standar audit yang ditetapkan IAPI dengan opini tanpa modifikasian dengan penambahan paragraf hal-
hal lain mengenai penerbitan kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Interim untuk menyesuaikan
pengungkapan dengan peraturan pasar modal yang berlaku sehubungan dengan rencana Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk Ijarah untuk disertakan dalam Dokumen Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk Ijarah dan tidak dimaksudkan dan tidak boleh digunakan untuk tujuan
lain dan laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 yang tidak diaudit/ tidak direviu, dalam laporannya
nomor 00126/2.1460/AU.1/02/1428-3/1/XI/2024 tanggal 1 November 2024 yang ditandatangani oleh
Kasman.
1. TINJAUAN UMUM
Perseroan merupakan perusahaan multi-disiplin yang bergerak di bidang kontrak pertambangan,
rekayasa dan konstruksi serta jasa minyak & gas bumi dengan rekam jejak di Indonesia sejak
1972 yang berkomitmen penuh untuk mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik (GCG)
dan aspek ESG sebagai kontinuitas dari strategi keberlanjutan Perseroan. Dengan memiliki rekam
jejak pencapaian selama lebih dari 52 tahun, kami menawarkan keunggulan kompetitif melalui
kemampuan untuk menyediakan solusi penambangan pit-to-port yang lengkap, kemampuan
rekayasa, pengadaan dan konstruksi yang terintegrasi serta dukungan logistik, sekaligus
menunjukkan komitmen mutlak terhadap keselamatan, kesehatan & lingkungan, manajemen mutu
dan integritas bisnis. Perseroan menyediakan layanan kontrak penambangannya yang berbeda dari
para pesaingnya dengan menawarkan solusi penambangan terintegrasi yang disesuaikan dengan
kebutuhan setiap proyek, didukung dengan beragam layanan teknik dan konstruksi pelengkap.
2. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KONDISI KEUANGAN DAN KINERJA PERSEROAN
Perseroan, sebagai perusahaan yang terus berkembang, menghadapi berbagai faktor yang
mempengaruhi kondisi keuangan dan kinerja Perseroan. Faktor eksternal utama meliputi kondisi
ekonomi global yang tidak menentu, harga komoditas dan hal lain terkait sektor pertambangan
dan energi. Pada tahun 2023, walaupun terdapat ketidakpastian ekonomi global, koreksi harga
komoditas khususnya harga batu bara, pelemahan nilai tukar Rupiah dan konflik geopolitik dunia,
Perseroan tetap berhasil mencatatkan kinerja positif dengan peningkatan total pendapatan menjadi
USD 577.617 ribu, didorong oleh pertumbuhan pendapatan segmen rekayasa dan konstruksi
sebesar 87,83% dan pertambangan sebesar 9,35%.
Pada tanggal 30 Juni 2024, Perseroan mencatatkan kinerja positif dengan peningkatan total
pendapatan sebesar USD43.999 ribu atau sebesar 16,06%, pertumbuhan ini terutama disebabkan
oleh peningkatan pada pendapatan segmen rekayasa dan konstruksi sebesar 96,42%. Disisi lain,
pendapatan Perseroan mengalami penurunan pada sektor pertambangan dan jasa yaitu masing-
masing sebesar (12,67)% dan (12,20)%.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi keuangan dan kinerja perseroan dapat dijelaskan
sebagai berikut:
Efisiensi Operasional
Efisiensi operasional sangat penting untuk mempertahankan daya saing dan profitabilitas
Perseroan. Proyek-proyek jasa pertambangan dan rekayasa dan konstruksi Perseroan dalam hal
ini mengandalkan teknologi yang dapat secara signifikan meningkatkan efisiensi dan mengurangi
58
Page 91
biaya operasional. Teknologi seperti otomatisasi, analitik data, dan sistem manajemen proyek
yang terintegrasi memungkinkan Perseroan untuk memantau dan mengelola operasi secara real-
time, mengidentifikasi masalah potensial sebelum menjadi masalah besar, dan mengoptimalkan
penggunaan sumber daya. Selain itu, teknologi ini dapat mempercepat proses bisnis dan pekerjaan,
meningkatkan kualitas output, dan mengurangi waktu downtime peralatan.
Manajemen Sumber Daya
Manajemen yang efisien terhadap tenaga kerja, peralatan, dan bahan material sangat penting
untuk mempertahankan profitabilitas. Pengelolaan tenaga kerja yang baik meliputi penjadwalan
yang efektif, pelatihan yang memadai dan penerapan sistem insentif yang memotivasi karyawan
untuk mencapai kinerja terbaik. Sementara itu, manajemen peralatan yang baik mencakup
pemeliharaan preventif yang rutin, perencanaan penggantian peralatan yang sudah tidak layak
pakai, dan penggunaan teknologi untuk memantau kondisi peralatan secara real-time. Efisiensi
dalam manajemen bahan materail melibatkan pengadaan yang tepat waktu dan sesuai kebutuhan,
pengelolaan inventory yang efektif, dan sebagainya. Semua ini berkontribusi pada pengurangan
biaya, peningkatan produktivitas, dan pada akhirnya dapat meningkatkan margin keuntungan
Perseroan.
Manajemen Proyek
Manajemen proyek adalah salah satu faktor penting yang mempengaruhi kesuksesan dan
profitabilitas Perseroan. Berikut adalah faktor dari Manajemen Proyek yang penting bagi Perseroan
yang dipantau seperti:
• Jenis Kontrak
Jenis kontrak yang dipilih untuk proyek tertentu sangat mempengaruhi eksposur risiko dan
margin keuntungan Perseroan. Kontrak harga tetap (fixed-price contracts atau lumpsum
contracts) yang biasa dipilih pada proyek pertambangan dapat memberikan keuntungan yang
lebih besar jika proyek dapat diselesaikan di bawah anggaran, namun juga meningkatkan risiko
bagi Perseroan jika terjadi pembengkakan biaya. Sebaliknya, kontrak biaya-plus (cost-plus
contracts) yang secara umum dipilih pada proyek rekayasa dan konstruksi mengurangi risiko
pembengkakan biaya karena semua biaya yang timbul akan diganti oleh klien tetapi umumnya
menawarkan margin keuntungan yang lebih rendah. Memilih jenis kontrak yang sesuai
berdasarkan kondisi proyek dan kemampuan Perseroan sangat penting untuk mengelola risiko
dan memaksimalkan keuntungan.
• Eksekusi Proyek
Perencanaan dan pelaksanaan proyek yang efektif adalah kunci untuk memenuhi tenggat
waktu dan anggaran. Perencanaan yang matang pada scope pekerjaan yang jelas termasuk
didalamnya seperti pengembangan jadwal yang realistis, alokasi sumber daya secara efisien,
dan identifikasi serta mitigasi risiko potensial. Selain itu, manajemen proyek yang baik yang
melibatkan koordinasi yang erat antara semua tim yang terlibat, pemantauan kemajuan
secara terus-menerus, dan kemampuan untuk menyesuaikan rencana sesuai kebutuhan di
lapangan. Penggunaan teknologi manajemen proyek, seperti perangkat lunak manajemen
proyek dan sistem pelacakan real-time, membantu memastikan proyek-proyek sesuai jadwal
dan anggaran dalam kontrak dengan klien. Semua faktor ini penting untuk mencapai kepuasan
klien, mempertahankan reputasi Perseroan, dan memastikan margin keuntungan yang sehat.
• Kontrol Biaya
Pengendalian yang efektif atas biaya operasional dan administrasi sangat penting untuk
menjaga kesehatan keuangan. Biaya operasional meliputi semua pengeluaran yang terkait
langsung dengan proyek, seperti biaya proyek untuk bahan bakar, tenaga kerja, dan
pemeliharaan peralatan. Biaya administrasi meliputi pengeluaran yang diperlukan untuk
menjalankan fungsi manajemen seperti gaji staf kantor dan sewa kantor. Pengendalian biaya
yang ketat dapat dicapai melalui pengalokasian biaya dan pemantauannya, juga selain itu
penggunaan teknologi untuk meningkatkan efisiensi proyek, dan manajemen keuangan yang
lebih baik. Menjaga biaya tetap terkendali memastikan Perseroan tetap kompetitif di pasar dan
dapat meningkatkan margin keuntungan.
59
Page 92
Dengan mengelola faktor-faktor ini secara efektif, Perseroan dapat meningkatkan kinerja
keuangan dan memastikan keberlanjutan jangka panjang. Peningkatan kompetensi tenaga kerja
dan manajemen sumber daya manusia yang strategis adalah kunci untuk mencapai keunggulan
operasional dan menghadapi tantangan industri dengan lebih baik.
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING
Dalam periode berjalan, Perseroan dan Perusahaan Anak telah menerapkan sejumlah amendemen/
penyesuaian PSAK yang relevan dengan operasinya dan efektif untuk periode akuntansi yang
dimulai pada atau setelah 1 Januari 2024, yaitu:
• PSAK 201 (sebelumnya PSAK 1) (amendemen) Penyajian Laporan Keuangan: Penyajian
Laporan Keuangan terkait Liabilitas Jangka Panjang dengan Kovenan
• PSAK 201 (sebelumnya PSAK 1) (amendemen) Penyajian Laporan Keuangan: Klasifikasi
Liabilitas sebagai Jangka Pendek atau Jangka Panjang
• PSAK 207 (sebelumnya PSAK 2) (amandemen) Laporan arus kas dan PSAK 107 (sebelumnya
PSAK 60) (amandemen) Instrumen Keuangan: Pengungkapan: Pengaturan Pembiayaan
Pemasok
• PSAK 116 (sebelumnya PSAK 73) (amendemen) Sewa: Liabilitas Sewa dalam Jual Beli dan
Sewa-balik
Mulai tanggal 1 Januari 2024, referensi terhadap masing-masing PSAK dan ISAK diubah
sebagaimana diumumkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia
(“DSAK-IAI”).
Penerapan atas amandemen/penyesuaian tersebut tidak mengakibatkan perubahan atas
kebijakan akuntansi Perseroan dan Perusahaan Anak dan tidak memiliki pengaruh signifikan atas
pengungkapan atau jumlah yang dicatat di dalam laporan keuangan konsolidasian pada periode
berjalan dan tahun- tahun sebelumnya.
Tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi yang berdampak material dalam jangka waktu 2
(dua) tahun buku terakhir Perseroan dan Perusahaan Anak.
4. ANALISIS LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Tabel dibawah ini menyajikan data laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian
Perseroan dan Perusahaan Anak selama periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30
Juni 2024 dan 30 Juni 2023 serta tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan
2022.
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023* 2023 2022
Pendapatan 318.024 274.025 577.617 476.317
Beban usaha langsung (277.352) (232.417) (495.510) (380.823)
Laba kotor 40.672 41.608 82.107 95.494
Laba bersih periode/tahun berjalan 1.523 11.711 12.438 41.166
Jumlah penghasilan komprehensif periode/
tahun berjalan 747 13.959 13.814 37.959
*) tidak diaudit / tidak direviu
Pendapatan
Perbandingan Pendapatan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2024 dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023
Pendapatan Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2024 adalah sebesar USD318.024 ribu, meningkat sebesar 16,06% atau USD43.999 ribu bila
dibandingkan dengan Pendapatan pada periode sebelumnya. Hal ini terutama disebabkan oleh
peningkatan pada pendapatan rekayasa dan konstruksi sebesar 96,42% dari USD 71.908 ribu
menjadi USD 141.241 ribu.
60
Page 93
Pendapatan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dari pendapatan
penambangan menurun dari USD179.239 ribu untuk periode sebelumnya menjadi USD130.572 ribu.
Pendapatan dari konstruksi dan rekayasa meningkat dari USD71.908 ribu menjadi USD141.241
ribu. Pendapatan dari jasa menurun dari USD21.664 ribu menjadi USD19.021 ribu. Pendapatan
dari lain-lain naik dari USD1.214 ribu menjadi USD1.234 ribu. Selain itu, penjualan batu bara untuk
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 tercatat sebesar USD25.956 ribu,
sedangkan tidak ada penjualan batu bara yang tercatat pada periode sebelumnya.
Perbandingan Pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar USD577.617 ribu, meningkat sebesar 21,27% atau USD101.300 ribu dibandingkan
Pendapatan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Hal ini disebabkan
karena meningkatnya pendapatan rekayasa dan konstruksi meningkat sebesar 87,83% serta dari
pendapatan penambangan sebesar 7,09%.
Pendapatan dari penambangan meningkat dari USD340.036 ribu pada tahun 2022 menjadi
USD364.147 ribu pada tahun 2023. Pendapatan dari segmen rekayasa dan konstruksi meningkat
dari USD86.707 ribu pada tahun 2022 menjadi USD162.862 ribu pada tahun 2023. Pendapatan
dari jasa menurun dari USD46.841 ribu pada tahun 2022 menjadi USD40.357 ribu pada tahun
2023. Pendapatan dari lain-lain menurun dari USD2.733 ribu pada tahun 2022 menjadi USD2.573
ribu pada tahun 2023. Selain itu, penjualan batu bara pada tahun 2023 tercatat sebesar USD7.678
ribu, sedangkan tidak ada penjualan batu bara yang tercatat pada tahun 2022.
Beban Usaha Langsung
Perbandingan Beban Usaha Langsung untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2024 dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2023
Beban Usaha Langsung Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30
Juni 2024 adalah sebesar USD277.352 ribu, meningkat sebesar 19,33% atau USD44.935 ribu
bila dibandingkan dengan Beban Usaha Langsung periode sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh
meningkatnya biaya subkontraktor, operasi alat berat & peralatan, biaya material serta sewa alat
berat, kendaraan dan lain-lain.
Perbandingan Beban Usaha Langsung untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Beban Usaha Langsung Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
adalah sebesar USD495.510 ribu, meningkat sebesar USD114.687 ribu atau 30,12% dibandingkan
Beban Usaha Langsung pada tahun 2022. Peningkatan ini disebabkan oleh peningkatan biaya
subkontraktor sebesar USD43.463 ribu atau 61,45% dan peningkatan material sebesar USD19.094
ribu atau 72,50% untuk mendukung aktivitas operasional di segmen rekayasa dan konstruksi dan
segmen pertambangan.
Laba Kotor
Perbandingan Laba Kotor untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2024 dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023
Laba Kotor Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024
adalah sebesar USD40.672 ribu, mengalami penurunan sebesar 2,25% atau USD936 ribu bila
dibandingkan dengan Laba Kotor periode sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya
beban usaha langsung untuk mendukung kegiatan operasional dan proyek ekspansi pada segmen
rekayasa dan konstruksi.
61
Page 94
Perbandingan Laba Kotor untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Laba Kotor Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
USD82.107 ribu, menurun sebesar 14,02% atau USD13.387 ribu dibandingkan Laba Kotor pada
tahun 2022. Penurunan ini disebabkan oleh peningkatan beban usaha langsung sebesar 30,12%
disebabkan kenaikan biaya subkontraktor, material, serta operasi alat berat.
Laba Bersih Periode/Tahun Berjalan
Perbandingan Laba Bersih Periode Berjalan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2024 dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2023
Laba Bersih Periode Berjalan Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2024 adalah sebesar USD1.523 ribu, menurun sebesar 87,00% atau USD10.188 ribu bila
dibandingkan dengan Laba Bersih Periode Berjalan sebelumnya yaitu sebesar USD11.711 ribu.
Hal ini disebabkan oleh meningkatnya beban penjualan & administrasi serta beban bunga dan
keuangan.
Perbandingan Laba Bersih Tahun Berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Laba Bersih Tahun Berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
adalah sebesar USD12.438 ribu, menurun sebesar 69,79% atau USD28.728 ribu dibandingkan
Laba Bersih Tahun Berjalan pada tahun 2022. Penurunan ini disebabkan oleh naiknya beban bunga
dan keuangan sebesar USD12.384 ribu atau meningkat sebesar 166,88% terutama disebabkan
oleh pembiayaan akuisisi dan investasi tambang batu bara CEP serta penguatan modal kerja
Perseroan terutama untuk mendukung kegiatan di segmen pertambangan dan segmen rekayasa
dan konstruksi.
(Rugi) Penghasilan Komprehensif Lain
Perbandingan (Rugi) Penghasilan Komprehensif Lain untuk periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2023
Perseroan mencatatkan Rugi Komprehensif Lain untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2024 sebesar USD776 ribu, menurun sebesar 134,52% atau USD3.024 ribu bila
dibandingkan dengan Penghasilan Komprehensif Lain periode sebelumnya sebesar USD2.248
ribu. Hal ini disebabkan oleh selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing.
Perbandingan Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022
Penghasilan Komprehensif Lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar USD1.376 ribu, meningkat dari Rugi Komprehensif Lain untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 yaitu sebesar USD(3.207) ribu. Peningkatan signifikan disebabkan oleh
selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing.
Jumlah Penghasilan Komprehensif Periode / Tahun Berjalan
Perbandingan Jumlah Penghasilan Komprehensif untuk periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2023
Jumlah Penghasilan Komprehensif untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2024 adalah sebesar USD747 ribu, menurun sebesar 94,65% atau USD13.212 ribu bila
dibandingkan dengan Jumlah Penghasilan Komprehensif periode sebelumnya sebesar USD13.959
ribu. Hal ini disebabkan oleh turunnya laba tahun berjalan.
62
Page 95
Perbandingan Jumlah Penghasilan Komprehensif untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022
Jumlah Penghasilan Komprehensif untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
adalah sebesar USD13.814 ribu, menurun sebesar USD24.145 ribu atau 63,61% dibandingkan
Jumlah Penghasilan Komprehensif untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Penurunan ini disebabkan oleh turunnya laba tahun berjalan.
5. ASET, LIABILITAS DAN EKUITAS KONSOLIDASIAN
Pertumbuhan aset, liabilitas, dan ekuitas Perseroan pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023
dan 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Aset Lancar 299.177 315.717 257.653
Aset Tidak Lancar 436.418 412.228 338.767
Jumlah Aset 735.595 727.945 596.420
Liabilitas Jangka Pendek 251.772 271.993 221.917
Liabilitas Jangka Panjang 242.243 220.322 76.512
Jumlah Liabilitas 494.015 492.315 298.429
Ekuitas 241.580 235.630 297.991
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 735.595 727.945 596.420
a. Aset
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Jumlah aset Perseroan pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar USD735.595 ribu yang
terdiri dari aset lancar sebesar USD299.177 ribu dan aset tidak lancar sebesar USD436.418
ribu.
Aset lancar Perseroan pada tanggal 30 Juni 2024 mengalami penurunan sebesar USD16.540
ribu atau sebesar 5,24% bila dibandingkan dengan aset lancar Perseroan pada tanggal 31
Desember 2023. Penurunan ini disebabkan oleh menurunnya persediaan dibandingkan pada
akhir tahun 2023.
Aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 30 Juni 2024 mengalami peningkatan sebesar
USD24.190 ribu atau sebesar 5,87% bila dibandingkan dengan aset tidak lancar Perseroan
pada tanggal 31 Desember 2023. Peningkatan ini disebabkan oleh meningkatnya piutang lain-
lain - pihak ketiga.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Jumlah aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD727.945
ribu yang terdiri atas aset lancar sebesar USD315.717 ribu dan aset tidak lancar sebesar
USD412.228 ribu.
Aset lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami kenaikan sebesar
USD58.064 ribu atau sebesar 22,54% dibandingkan dengan 31 Desember 2022. Kenaikan ini
terutama disebabkan oleh meningkatnya piutang usaha dan piutang usaha lainnya dari pihak
ketiga.
Aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami kenaikan sebesar
USD73.461 ribu atau sebesar 21,68% dibandingkan dengan 31 Desember 2022. Hal ini
terutama disebabkan oleh meningkat aset tidak berwujud pada akhir tahun 2023.
63
Page 96
b. Liabilitas
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar USD494.015 ribu yang
terdiri dari liabilitas jangka pendek sebesar USD251.772 ribu dan liabilitas jangka panjang
sebesar USD242.243 ribu.
Liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 30 Juni 2024 turun sebesar USD20.221 ribu
atau 7,43% ketika dibandingkan dengan liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Desember
2023. Hal ini disebabkan oleh turunnya liabilitas jangka panjang yang sudah jatuh tempo dalam
satu tahun dari pihak ketiga.
Liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 30 Juni 2024 meningkat sebesar USD21.921
ribu atau 9,95% bila dibandingkan dengan liabilitas jangka panjang pada tanggal 31 Desember
2023. Kenaikan tersebut terjadi karena adanya penambahan pinjaman jangka panjang dari
pihak ketiga.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD492.315
ribu yang terdiri dari liabilitas jangka pendek sebesar USD271.993 ribu dan liabilitas jangka
panjang sebesar USD220.322 ribu.
Liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami peningkatan
sebesar USD50.076 ribu atau sebesar 22,57% dibandingkan dengan 31 Desember 2022. Hal
ini terutama disebabkan oleh naiknya utang usaha dari pihak ketiga.
Liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami peningkatan
sebesar USD143.810 ribu atau sebesar 187,96% dibandingkan dengan 31 Desember 2022.
Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan pinjaman jangka panjang.
c. Ekuitas
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Ekuitas Perseroan pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar 241.580 ribu, bila dibandingkan
dengan Ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023, Ekuitas Perseroan mengalami peningkatan
sebesar USD5.950 ribu atau 2,53% yang terjadi karena adanya penjualan saham treasuri
selama periode 30 Juni 2023.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD 235.630 ribu,
mengalami penurunan sebesar USD62.361 ribu atau turun 20,93% dibandingkan dengan 31
Desember 2022. Penurunan ini terutama disebabkan oleh laba bersih tahun berjalan yang di
offset dengan dividen tahun berjalan. Dividen yang dibayarkan oleh Perseroan adalah sebesar
USD76.000 ribu pada tahun 2023.
6. ARUS KAS
Tabel berikut memberikan informasi aliran arus kas Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan 2023 serta tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022, yang disebutkan:
64
Page 97
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023* 2023 2022
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 326.749 258.191 562.342 453.901
Pembayaran kas kepada pemasok (204.653) (149.275) (285.839) (211.235)
Pembayaran kas kepada karyawan (71.650) (65.647) (142.691) (132.112)
Kas dihasilkan dari operasi 50.446 43.269 133.812 110.554
Pembayaran bunga dan beban keuangan (12.857) (7.166) (18.856) (6.564)
Pembayaran pajak penghasilan dan pajak lainnya (7.547) (7.619) (15.279) (18.725)
Penerimaan pengembalian pajak - 6.943 7.019 3.126
Penerimaan bunga 395 604 1.070 1.017
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Operasi 30.437 36.031 107.766 89.408
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Hasil penjualan aset tetap 89 - 1.943 632
Pembelian aset tetap (19.432) (21.651) (62.110) (54.496)
Akuisisi Entitas Anak, setelah dikurangi kas yang diperoleh - (90.542) (90.542) -
Perolehan aset tidak berwujud (1.122) (621) (3.954) (5.120)
Penempatan investasi entitas asosiasi - - (2.316) (574)
Pencairan aset keuangan lainnya - - - 24.000
Pembayaran aset eksplorasi dan evaluasi dan properti tambang (1.048) - - -
Pemberian pinjaman jangka panjang – pihak ketiga - - - (54.969)
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi (21.513) (112.814) (156.979) (90.527)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan pinjaman jangka panjang pihak ketiga 184.034 170.505 174.324 -
Penerimaan pinjaman bank 59.226 44.673 81.509 107.000
Penerimaan dari transaksi jual dan sewa balik - 7.516 8.693 7.839
Penerimaan dari penjualan saham treasuri 8.475 - - -
Pembayaran pinjaman bank (52.000) (45.000) (89.509) (62.000)
Pembayaran dividen oleh Perusahaan (3.021) (75.857) (75.359) -
Pembayaran pinjaman jangka panjang kepada pihak ketiga (183.472) (9.612) (28.714) (58.879)
Pembayaran liabilitas sewa (6.930) (4.375) (8.853) (18.839)
Pencairan (penempatan) rekening bank dibatasi penggunaannya 2.828 - (2.828) -
Pembayaran dividen Entitas Anak (222) - (175) (191)
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan Untuk) Aktivitas
Pendanaan 8.918 87.850 59.088 (25.070)
Kenaikan (Penurunan) Bersih Kas dan Setara Kas 17.842 11.067 9.875 (26.189)
Kas Dan Setara Kas Awal Periode/Tahun 72.987 61.760 61.760 89.325
Pengaruh perubahan kurs valuta asing atas kas dan setara kas 1.442 452 1.352 (1.376)
Kas dan setara Kas Akhir Periode/Tahun 92.271 73.279 72.987 61.760
*) tidak diaudit / tidak direviu
a. Arus kas dari aktivitas operasi
Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar USD30.437
ribu, mengalami penurunan sebesar USD5.594 ribu atau 15,53% bila dibandingkan kas bersih
yang diperoleh dari aktivitas operasi pada tanggal 30 Juni 2023 yaitu sebesar USD36.031 ribu.
Kenaikan ini disebabkan oleh kenaikan kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasional.
65
Page 98
Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, kas bersih yang diperoleh
dari aktivitas operasi sebesar USD107.766 ribu, dimana sebagian besar kas diperoleh dari
penerimaan kas dari pelanggan sebesar USD562.342 ribu dan digunakan untuk pembayaran
kas kepada pemasok sebesar USD285.839 ribu, pembayaran kepada karyawan sebesar
USD142.691 ribu, serta digunakan untuk pembayaran bunga dan beban keuangan sebesar
USD18.856 ribu.
Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, kas bersih yang diperoleh
dari aktivitas operasi sebesar USD89.408 ribu, dimana sebagian besar kas diperoleh dari
penerimaan kas dari pelanggan sebesar USD453.901 ribu dan digunakan untuk pembayaran
kas kepada pemasok sebesar USD211.235 ribu, pembayaran kepada karyawan sebesar
USD132.112 ribu, serta digunakan untuk pembayaran pajak penghasilan dan pajak lainnya
sebesar USD18.725 ribu.
b. Arus kas dari aktivitas investasi
Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar
USD21.513 ribu, mengalami penurunan sebesar USD91.301 atau 80,93% bila dibandingkan
kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi pada tanggal 30 Juni 2023 yang sebesar
USD112.814 ribu. Penurunan ini terjadi karena Perseroan lebih selektif dalam pembelian aset.
Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, kas bersih yang digunakan
untuk aktivitas investasi sebesar USD156.979 ribu, digunakan terutama untuk akusisi Entitas
Anak, setelah dikurangi kas yang diperoleh sebesar USD90.542 ribu dan untuk pengeluaran
pembelian aset tetap sebesar USD62.110 ribu.
Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, kas bersih yang digunakan untuk
aktivitas investasi sebesar USD90.527 ribu, digunakan untuk pengeluaran pembelian aset
tetap sebesar USD54.496 ribu dan pemberian pinjaman jangka panjang pihak ketiga sebesar
USD54.969 ribu.
c. Arus kas dari aktivitas pendanaan
Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar
USD8.918 ribu, mengalami penurunan sebesar USD78.932 ribu atau 89,85% bila dibandingkan
kas bersih yang diperoleh dari aktivitas Pendanaan pada tanggal 30 Juni 2023 yang sebesar
USD87.850 ribu. Hal ini disebabkan oleh adanya pembayaran utang bank.
Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, kas bersih yang diperoleh dari
aktivitas pendanaan sebesar USD59.088 ribu, dimana sebagian besar kas diperoleh dari
penerimaan pinjaman jangka panjang pihak ketiga sebesar USD174.324 ribu dan penerimaan
pinjaman bank sebesar USD81.509 ribu yang di offset dengan pembayaran pinjaman bank
sebesar USD89.509 ribu serta pembayaran dividen sebesar USD75.359 ribu.
Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, kas bersih yang digunakan untuk
aktivitas pendanaan sebesar USD25.070 ribu, dimana sebagian besar kas digunakan untuk
pembayaran utang bank sebesar USD62.000 ribu dan pembayaran pinjaman jangka panjang
kepada pihak ketiga sebesar USD58.879 ribu yang di offset dengan penerimaan pinjaman
bank sebesar USD107.000 ribu, serta pembayaran liabilitas sewa sebesar USD18.839 ribu.
7. LIKUIDITAS DAN SUMBER PERMODALAN
Likuiditas
Likuiditas menunjukkan tingkat kemampuan Perseroan untuk memenuhi seluruh kewajiban jangka
pendek yang tercermin dari rasio antara aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek. Semakin
tinggi rasio tersebut, semakin baik kemampuan Perseroan untuk memenuhi liabilitas jangka pendek.
66
Page 99
Rasio aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan 30 Juni 2023 serta tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing adalah sebesar 118,83%, 123,67%,
116,08% dan 116,10%.
Meskipun rasio likuiditas pada 31 Desember 2023 tetap konsisten dengan rasio likuiditas pada 31
Desember 2022, Perseroan terus memantau dan mengelola sumber daya likuiditasnya dengan
hati-hati. Stabilitas ini menunjukkan kemampuan Perseroan untuk mempertahankan keseimbangan
antara aset lancar dan liabilitas jangka pendeknya.
Sumber likuiditas internal Perseroan berasal dari penerimaan kas dari pelanggan dan likuiditas
eksternal berasal dari utang, baik utang bank maupun pinjaman jangka panjang – pihak ketiga.
Berikut adalah sumber likuiditas material yang belum digunakan oleh Perseroan pada 30 Juni 2024:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Kreditur Jenis Fasilitas Plafon 30 Juni 2024 Keterangan
Kredit Jangka Pendek 70.000 44.353 Telah digunakan oleh Perseroan
Kredit Investasi 1 107.000 97.180 Telah digunakan oleh Perseroan dan KBL
Kredit Investasi 2 83.000 81.698 Telah digunakan oleh Perseroan
BCA
Kredit Investasi 3 30.400 8.512 Telah digunakan oleh CEP
Kredit Investasi 4 50.000 - Belum digunakan
Kredit Investasi 5 48.700 - Belum digunakan
BNI Pinjaman Sindikasi 151.000 - Belum digunakan
Hingga pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki modal kerja yang cukup dan belum
pernah mengalami kekurangan dalam mencukupi modal kerja.
Solvabilitas
Solvabilitas merupakan kemampuan Perseroan untuk memenuhi seluruh liabilitasnya yang diukur
dengan perbandingan antara jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas (solvabilitas ekuitas) maupun
jumlah liabilitas dengan jumlah aset (solvabilitas aset). Solvabilitas ekuitas Perseroan untuk periode
6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan 30 Juni 2023 serta tahun-tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar
204,49%, 210,89%, 208,94% dan 100,15%, sedangkan solvabilitas aset Perseroan untuk periode
6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan 30 Juni 2023 serta tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar 67,16%,
67,83%, 67,63% dan 50,04%.
Imbal Hasil Ekuitas (Return On Equity)
Imbal Hasil Ekuitas menunjukkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan laba bersih yang
diukur dengan membandingkan antara laba tahun berjalan dengan jumlah ekuitas. Imbal Hasil
Ekuitas Perseroan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember
2022 masing-masing adalah sebesar 5,28% dan 13,81%.
Imbal hasil ekuitas pada 31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022 mengalami
penurunan yang disebabkan oleh menurunnya laba tahun berjalan sebesar 69,79%, dari USD41.166
ribu pada tahun 2022 menjadi USD12.438 ribu pada tahun 2023.
Imbal Hasil Aset (Return On Asset)
Imbal Hasil Aset menunjukkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan laba bersih yang
diukur dengan membandingkan antara laba tahun berjalan dengan jumlah aset. Imbal Hasil Aset
Perseroan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022
masing-masing sebesar 1,71% dan 6,90%.
67
Page 100
Imbah hasil aset Perseroan mengalami penurunan pada Imbal Hasil Aset di tahun 2023 dibandingkan
dengan tahun 2022 disebabkan oleh menurunnya laba tahun berjalan sebesar 69,79%, dari
USD41.166 ribu pada tahun 2022 menjadi USD12.438 ribu pada tahun 2023.
Profitabilitas
Margin laba (net profit margin) Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2024 adalah sebesar 0,48%, menurun dari periode sebelumnya sebesar 4,27% pada
tanggal 30 Juni 2023. Penurunan ini disebabkan oleh peningkatan beban usaha langsung dan
biaya operasional yang lebih tinggi daripada peningkatan pendapatan serta meningkatnya beban
bunga dan keuangan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, net profit margin Perseroan adalah
sebesar 2,15%, sedangkan pada tahun 2022 adalah sebesar 8,64%. Penurunan net profit margin
pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022 terutama disebabkan oleh peningkatan beban usaha
langsung dan biaya operasional yang lebih tinggi daripada peningkatan pendapatan. Hal ini
mencerminkan berbagai faktor termasuk kenaikan biaya subkontraktor sebesar 61,45%, biaya gaji
dan upah sebesar 14,39%, serta biaya operasi alat berat dan peralatan sebesar 27,43%.
8. SEGMEN OPERASI
Segmen operasi Perseroan terbagi menjadi tiga lini bisnis utama yaitu segmen pertambangan,
segmen rekayasa dan konstruksi, segmen jasa dan segmen tidak dialokasikan. Berikut ini adalah
informasi mengenai segmen operasi Perseroan:
dalam ribuan Dolar Amerika Serikat
Rekayasa Tidak Jumlah
Pertambangan Jasa
Konstruksi Dialokasikan Konsolidasi
30 Juni
2024 2023 2024 2023 2024 2023 2024 2023 2024 2023
Pendapatan dan Beban
Pendapatan usaha 156.528 179.239 141.241 71.908 19.021 21.664 1.234 1.214 318.024 274.025
Hasil segmen (4.282) 11.478 21.691 10.248 1.011 1.128 (4.319) (2.652) 14.101 20.202
Penghasilan bunga 65 140 2 - 42 50 286 414 395 604
Beban bunga dan
keuangan (9.409) (5.780) (3.395) (998) (467) (174) (77) (214) (13.348) (7.166)
Beban pajak final - - (3.965) (882) (78) (88) - - (4.043) (970)
Keuntungan dan
kerugian lain-lain –
bersih 3.051 2.252 2.803 - 255 (87) (78) (1.554) 6.031 611
Beban pajak
penghasilan (1.237) (1.397) - - (541) (164) 165 (9) (1.613) (1.570)
Laba bersih periode
berjalan (11.812) 6.693 17.136 8.368 222 665 (4.023) (4.015) 1.523 11.711
Beban non kas:
Penyusutan (23.457) (27.275) (1.949) (2.123) (1.216) (1.254) (77) (49) (26.699) (30.701)
Amortisasi (4.929) (2.139) (774) (762) - - (565) (186) (6.268) (3.087)
Beban non-kas
lainnya (2.493) (2.697) (1.365) (780) (235) (205) - (1.019) (4.093) (4.701)
Informasi lainnya*:
Aset tambang 2.325 2.497 - - - - - - 2.325 2.497
Aset tetap – bersih 190.841 182.774 25.301 24.858 11.022 11.866 1.445 11.248 228.609 230.746
Aset hak guna 26.917 35.615 18 21 1.553 1.668 39 248 28.527 37.552
Aset lainnya 234.348 294.278 211.461 128.896 28.478 31.940 1.847 2.036 476.134 457.150
Jumlah aset 454.431 515.164 236.780 153.775 41.053 45.474 3.331 13.532 735.595 727.945
Jumlah liabilitas 243.147 316.914 219.402 138.811 29.547 34.397 1.919 2.193 494.015 492.315
Pengeluaran barang
modal (termasuk aset
berwujud) 8.178 41.874 7.379 18.342 994 4.545 64 290 16.615 65.051
*perbandingan informasi lainnya pada periode 30 Juni 2023 menggunakan angka 31 Desember 2023.
68
Page 101
Pada tanggal 30 Juni 2024, pendapatan dari segmen pertambangan tetap memberikan kontribusi
terbesar terhadap total pendapatan Perseroan, yaitu sebesar 49,22%, diikuti dengan segmen
rekayasa dan konstruksi sebesar 44,41% serta segmen jasa dan segmen tidak dialokasikan
sebesar 5,98%.
Namun, pendapatan Perseroan dari Kontrak Pertambangan dicatatkan menurun sebesar 12,67%
yang disebabkan oleh menurunnya aktivitas overbuden removal volume dan coal production pada
bisnis Kontrak Pertambangan. Selanjutnya pada lini bisnis Jasa Logistik dan Pendukung Kegiatan
Minyak & Gas Bumi pendapatan Perseroan juga mengalami penurunan sebesar USD2.643 ribu
atau 12,20% karena menurunnya aktivitas pada operasi pelabuhan dan bongkar muat. Akan tetapi
Perseroan memiliki pertumbuhan signifikan pada segmen rekayasa dan konstruksi sebesar 96,42%
karena meningkat kegiatan operasional dan expansi proyek dari segmen rekayasa dan konstruksi.
dalam ribuan Dolar Amerika Serikat
Rekayasa Tidak Jumlah
Pertambangan Jasa
Konstruksi Dialokasikan Konsolidasi
31 Desember
2023 2022 2023 2022 2023 2022 2023 2022 2023 2022
Pendapatan dan Beban
Pendapatan usaha 371.825 340.036 162.862 86.707 40.357 46.841 2.573 2.733 577.617 476.317
Hasil segmen 20.242 49.175 22.971 15.119 2.766 1.990 (10.651) (5.351) 35.328 60.933
Penghasilan bunga 264 186 5 325 113 79 688 427 1.070 1.017
Beban bunga dan
keuangan (17.088) (5.139) (2.308) (923) (406) (299) (3) (1.060) (19.805) (7.421)
Keuntungan dan kerugian
lain-lain – bersih 4.040 (930) 20 - (185) 1.174 - (1.919) 3.875 (1.675)
Beban pajak final - - (4.323) (855) (98) (88) - (1.756) (4.421) (2.699)
Beban pajak penghasilan (3.236) (7.881) - - (351) (1.047) (22) (61) (3.609) (8.989)
Laba bersih periode
berjalan 4.222 35.411 16.365 13.666 1.839 1.809 (9.988) (9.720) 12.438 41.166
Beban non kas:
Penyusutan (56.014) (53.910) (4.034) (3.621) (2.592) (2.352) (79) (105) (62.719) (59.988)
Amortisasi (7.226) (2.932) (1.538) (1.258) - - (547) (280) (9.311) (4.470)
Beban non-kas lainnya (4.105) (4.522) (1.834) (1.165) (425) (490) - (1.486) (6.364) (7.663)
Informasi lainnya:
Aset tambang 2.497 - - - - - - - 2.497 -
Aset tetap – bersih 182.774 189.143 24.858 22.602 11.866 20.573 11.248 494 230.746 232.812
Aset hak guna 35.615 31.537 21 281 1.668 2.131 248 - 37.552 33.949
Aset lainnya 294.278 235.340 128.896 60.009 31.940 32.418 2.036 1.892 457.150 329.659
Jumlah aset 515.164 456.020 153.775 82.892 45.474 55.122 13.532 2.386 727.945 596.420
Jumlah liabilitas 316.914 213.044 138.811 54.325 34.397 29.347 2.193 1.713 492.315 298.429
Pengeluaran barang
modal (termasuk aset
berwujud) 41.874 47.768 18.342 12.181 4.545 6.580 290 384 65.051 66.913
Pada tahun 2023, pendapatan dari segmen pertambangan tetap memberikan kontribusi terbesar
terhadap total pendapatan Perseroan, yaitu sebesar 64,37%, diikuti dengan segmen rekayasa dan
konstruksi sebesar 28,20% serta segmen jasa dan segmen tidak dialokasikan sebesar 6,99%.
Perseroan kembali mencatatkan kinerja positif dimana pertumbuhan pendapatan dari segmen
pertambangan sebesar 9,35% hal ini disebabkan oleh peningkatan total pemindahan lapisan
tanah penutup sebesar 5,33%, dari 124,07 juta BCM menjadi 130,68 juta BCM serta produksi
batu bara sebesar 17,07 juta ton dan mencatatkan penjualan Batu bara sebesar USD7,678 juta
selama tahun 2023. Pertumbuhan diikuti dengan peningkatan signifikan dari segmen rekayasa
dan konstruksi sebesar 87,83% hal ini disebabkan oleh meningkatnya aktifivitas dari proyek FPJO
GBC Pre-Crusher Construction Services, Manyar Maju Refinery, rekayasa dan konstruksi Awak
Mas Gold Mine serta beberapa proyek dari PT Freeport Indonesia. Sementara itu, segmen jasa
dan segmen tidak dialokasikan mengalami penurunan pendapatan sebesar USD6.484 ribu atau
13,84% dikarenakan menurunnya aktivitas dan kegiatan operasional pelabuhan serta aktivitas
bongkar muat di KPI dan POSB Sorong.
69
Page 102
9. BELANJA MODAL
Dalam rangka mendukung lini bisnis kontrak pertambangan dan rekayasa dan konstruksi untuk
memastikan kelancaran aktivitas operasional yang berlangsung, Perseroan telah merencanakan
belanja modal setiap tahunnya. Belanja modal ini mencakup investasi dalam berbagai aset
dan infrastruktur penting yang diperlukan untuk mendukung efektivitas operasional kontrak
pertambangan & rekayasa dan konstruksi.
Komitmen investasi barang modal
Perseroan melakukan investasi barang modal untuk meningkatkan kapasitas operasionalnya
dengan memperhatikan risiko investasi. Keduanya berpengaruh langsung terhadap reputasi
Perseroan, sehingga manajemen mampu menjaga keseimbangan antara realisasi investasi barang
modal dan perlindungan atas setiap risiko. Keseimbangan ini disesuaikan setiap tahunnya dengan
memperhatikan kewajiban kontrak dan kebijakan struktur permodalan.
Realisasi Investasi Barang Modal
Juni Desember
Deskripsi Sumber Dana
2024 2023 2022
Belanja Modal untuk penambahan Leasing keuangan, pinjaman jangka 59,1% 55,0% 56,8%
kapasitas & penggantian armada dalam panjang – pihak ketiga & pihak berelasi
meningkatkan kebutuhan operasional
Belanja Modal untuk komponen armada Leasing keuangan, pinjaman jangka 40,9% 45,0% 43,2%
dalam menjaga kinerja operasional panjang – pihak ketiga & pihak berelasi
10. PEMBATASAN TERHADAP PENGALIHAN DANA ENTITAS ANAK KEPADA PERSEROAN
Tidak terdapat pembatasan yang signifikan terhadap kemampuan Perusahaan Anak untuk
mengalihkan dana kepada Perseroan, dan dampak dari adanya pembatasan tersebut terhadap
kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban pembayaran tunai dianggap minimal.
11. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI TIDAK NORMAL ATAU PERUBAHAN PENTING YANG
MEMPENGARUHI PENDAPATAN DAN PROFITABILITAS
Tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak normal atau jarang terjadi, serta perubahan
signifikan dalam kondisi ekonomi, yang dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas
yang dilaporkan dalam laporan keuangan terakhir yang telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik,
sebagaimana telah diuraikan dalam Prospektus ini.
12. RISIKO FLUKTUASI KURS MATA UANG ASING DAN SUKU BUNGA ACUAN
Perseroan menghadapi risiko fluktuasi nilai tukar mata uang asing. Meskipun mata uang fungsional
Perseroan adalah Dolar Amerika Serikat, ada beberapa transaksi yang menggunakan mata uang
selain Dolar Amerika Serikat, terutama Rupiah khususnya biaya operasional. Risiko fluktuasi
terhadap Dolar Australia, Dolar Singapura dan Euro adalah tidak material.
Perseroan memegang kas dan setara kas dalam mata uang selain Dolar Amerika Serikat untuk
modal kerja.
Perseroan mengelola eksposur terhadap mata uang asing, terutama Rupiah dengan mencocokkan,
sebisa mungkin, penerimaan dan pembayaran dalam masing-masing individu mata uang.
Eksposur risiko tingkat bunga berhubungan dengan jumlah aset atau liabilitas dimana pergerakan
pada tingkat suku bunga dapat mempengaruhi laba setelah pajak. Risiko pada pendapatan bunga
bersifat terbatas karena Perseroan hanya bermaksud untuk menjaga saldo kas yang cukup untuk
memenuhi kebutuhan operasional. Dalam beban bunga, keseimbangan optimal antara utang
dengan tingkat bunga tetap dan mengambang ditetapkan dimuka. Perseroan memiliki kebijakan
dalam memperoleh pembiayaan yang akan memberikan kombinasi yang sesuai tingkat suku
bunga mengambang dan tingkat bunga tetap. Persetujuan dari Dewan Komisaris dan Direksi harus
diperoleh sebelum Perseroan dan Perusahaan Anak menggunakan instrumen keuangan tersebut
untuk mengelola eksposur risiko suku bunga.
70
Page 103
VI. FAKTOR RISIKO
Investasi dalam Obligasi dan Sukuk Ijarah mengandung sejumlah risiko. Para calon investor harus
berhati-hati dalam mempertimbangkan seluruh informasi yang terdapat dalam Prospektus ini, khususnya
risiko-risiko usaha di bawah ini, dalam melakukan evaluasi sebelum membeli Obligasi dan Sukuk Ijarah.
Risiko tambahan yang saat ini belum diketahui atau dianggap tidak material oleh Perseroan juga dapat
berpengaruh material dan merugikan pada kegiatan usaha, arus kas, hasil operasi, kondisi keuangan
dan prospek usaha Perseroan.
Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko material bagi
Perseroan. Faktor risiko usaha dan risiko umum telah disusun berdasarkan bobot risiko yang dihadapi
Perseroan.
A. Risiko Utama
Menurunnya permintaan Batu bara dan Mineral
Penurunan permintaan batu bara dan mineral di pasar global dapat menjadi risiko utama yang
dihadapi perusahaan pada industri pertambangan di Indonesia. Meskipun dampak langsung terhadap
perusahaan terbatas, penurunan ini dapat mempengaruhi investasi dan produksi perusahaan-
perusahaan batu bara, yang secara tidak langsung berdampak pada potensi pertumbuhan
Perseroan. Fluktuasi permintaan dapat mengurangi permintaan akan jasa pertambangan ke
Perseroan dan mempengaruhi prospek permintaan proyek-proyek rekayasa dan konstruksi yang
terkait dengan industri ini.
B. Risiko Terkait Kegiatan Usaha Perseroan
1). Efektivitas Operasi
Infrastruktur yang Tidak Memadai
Di daerah terpencil, infrastruktur yang tidak memadai, seperti jalan akses yang buruk atau
pasokan listrik yang tidak stabil, dapat menyebabkan penundaan dalam operasi dan peningkatan
biaya operasional karena harus membangun infrastruktur terlebih dahulu. Kurangnya akses
terhadap infrastruktur yang memadai dapat menghambat pengiriman material, peralatan, dan
tenaga kerja, yang berdampak negatif pada kemajuan proyek dan produktivitas keseluruhan.
Penundaan Jadwal Proyek
Manajemen proyek yang buruk dapat menyebabkan penundaan dalam jadwal, terutama
pada proyek-proyek yang kompleks. Di Indonesia, persetujuan regulasi, akuisisi lahan,
dan keterlibatan dengan Masyarakat setempat sering menjadi faktor utama penyebab
keterlambatan proyek. Penundaan ini dapat mengganggu aliran kerja dan memperpanjang
waktu penyelesaian proyek.
Pembengkakan Biaya
Perencanaan proyek yang tidak memadai, kesalahan dalam memperkirakan biaya, atau
perubahan lingkup pekerjaan dapat menyebabkan pembengkakan biaya yang menguras
kelayakan finansial proyek. Kenaikan biaya ini bisa menjadi beban, terutama jika terjadi di
tengah jalan, ketika opsi untuk mengurangi biaya sudah sangat terbatas.
Pengalokasian Sumber Daya
Salah alokasi atau penggunaan sumber daya yang tidak efisien, termasuk sumber daya
manusia, dapat menyebabkan kemacetan dalam operasional dan menurunkan produktivitas.
Manajemen sumber daya yang buruk dapat menghambat kelancaran proyek dan mengakibatkan
penyelesaian yang lebih lama serta biaya yang lebih tinggi.
71
Page 104
2). Ketersediaan dan Kinerja Alat Berat
Kinerja Peralatan yang Tidak Optimal
Peralatan yang tidak mencapai tingkat produktivitas yang diharapkan dapat menyebabkan
penundaan perkerjaan operasional dan peningkatan biaya. Dalam operasi pertambangan dan
rekayasa dan konstruksi, produktivitas peralatan sangat bergantung pada keterampilan dan
pengalaman operatornya. Kurangnya pelatihan atau ketersediaan tenaga kerja terampil dapat
mengurangi efektivitas mesin, yang pada akhirnya menghambat kelancaran proyek.
Kerusakan Peralatan
Kerusakan mekanis yang sering terjadi pada peralatan dapat menyebabkan gangguan
dalam operasi pertambangan dan rekayasa dan konstruksi. Hal ini menjadi lebih kritis di
lokasi terpencil di mana fasilitas perbaikan terbatas. Masalah dalam pemeliharaan, seperti
pemeliharaan yang tidak memadai atau tertunda, meningkatkan kemungkinan kegagalan
peralatan yang mengakibatkan downtime yang tidak terencana. Selain itu, peralatan yang
sudah tua cenderung lebih sering mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan yang
lebih sering, yang berdampak pada efisiensi operasional secara keseluruhan.
Gangguan Rantai Pasokan
Penundaan dalam pengadaan suku cadang akibat gangguan rantai pasokan dapat
menghentikan operasi, menyebabkan penundaan proyek. Manajemen inventory yang buruk
dapat mengakibatkan kekurangan atau kelebihan suku cadang, yang keduanya berdampak
negatif pada proyek. Tantangan logistik di lokasi tambang dan proyek rekayasa dan konstruksi
yang terpencil di Indonesia dapat memperburuk keterlambatan dalam pengiriman suku cadang,
semakin memperlambat kemajuan progress proyek.
3). Harga Batu bara, Bahan Bakar dan Mineral
Fluktuasi Harga Batu bara
Harga batu bara di pasar global sangat fluktuatif dan dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti
permintaan dan penawaran global, kebijakan energi internasional, serta kondisi ekonomi
dunia. Fluktuasi harga ini dapat berdampak langsung pada pendapatan dan profitabilitas dari
klien Perseroan dan dapat berdampak pada pemesanan jasa pertambangan dan rekayasa
dan konstruksi yang ditawarkan oleh Perseroan.
Kenaikan Harga Bahan Bakar
Operasi pertambangan sangat bergantung pada bahan bakar untuk menjalankan peralatan
berat dan transportasi. Kenaikan harga bahan bakar dapat meningkatkan biaya operasional
bagi klien Perseroan yang dalam hal ini biaya bahan bakar dalam kontrak jasa pertambangan
adalah biaya yang ditanggung oleh pemilik IUP/perusahaan pemilik tambang/klien Perseroan.
Fluktuasi Harga Mineral
Seperti halnya batu bara, harga mineral juga rentan terhadap fluktuasi pasar global. Perubahan
harga yang tajam dapat memengaruhi insentif bagi klien Perseroan karena mereka makin
berhati-hati dalam hal ekspansi. Jika harga mineral turun drastis, perusahaan pemilik tambang
mungkin harus menunda atau membatalkan proyek-proyek yang sedang berjalan untuk
menghindari kerugian finansial yang lebih besar.Hal ini juga dapat mempengaruhi keputusan
investasi jangka panjang dan strategi ekspansi mereka dan berdampak pada nilai dan jumlah
jasa pertambangan dan rekayasa dan konstruksi ditawarkan ke Perseroan.
4). Kondisi cuaca
Hujan dan Banjir
Hujan lebat, yang sering terjadi di Indonesia, dapat menghentikan operasi pertambangan dan
proyek rekayasa dan konstruksi, menunda produksi/pekerjaan proyek di lapangan, dan dapat
menyebabkan banjir di area pertambangan. Banjir ini tidak hanya menimbulkan risiko bagi
keselamatan personel, tetapi juga dapat merusak peralatan dan infrastruktur yang ada. Selain
itu, genangan air akibat banjir dapat memperburuk situasi, mengakibatkan kerusakan pada
fasilitas produksi Perseroan dan mengganggu kelancaran operasional.
72
Page 105
Perubahan Cuaca Musiman
Pola cuaca seperti musim hujan yang panjang dimana membuat operasi proyek harus
dihentikan atau dikurangi. Ini memerlukan perencanaan yang matang dan tindakan antisipasi
untuk mengurangi dampak negatif terhadap kinerja proyek yang sedang berjalan. Tanpa
persiapan yang matang, ketidak teraturan cuaca ini dapat menyebabkan penundaan proyek
dan peningkatan biaya operasional.
Erosi dan Longsor
Curah hujan yang berkepanjangan dapat menyebabkan erosi dan tanah longsor, yang dapat
merusak infrastruktur tambang, jalan akses, dan peralatan yang digunakan. Kerusakan ini
berpotensi mengakibatkan penghentian proyek secara keseluruhan, memerlukan perbaikan
yang mahal, dan memperpanjang waktu penyelesaian proyek.
5). Peraturan Pemerintah
Regulasi Pemerintah
Perubahan yang sering terjadi dalam undang-undang, peraturan, dan kebijakan terkait
pertambangan dan proyek rekayasa dan konstruksi dan infrastruktur dapat menimbulkan risiko
bagi Perseroan. Hal ini termasuk revisi terhadap peraturan lingkungan, pelarangan import
maupun ekspor, serta perubahan dalam struktur pajak dan royalti. Perubahan mendadak dalam
regulasi ini dapat mengganggu rencana bisnis dan menyebabkan penyesuaian operasional
yang mahal.
Risiko Kepatuhan
Kegagalan untuk mematuhi hukum di daerah dan nasional, termasuk undang-undang
ketenagakerjaan, standar lingkungan, dan peraturan keselamatan, dapat mengakibatkan
denda, sanksi, atau bahkan penghentian operasi. Kepatuhan yang tidak memadai dapat
menimbulkan risiko hukum dan merusak reputasi perusahaan di mata Pemerintah dan
Masyarakat setempat.
6). Gangguan operasional
Kerusakan Lingkungan
Operasi pertambangan membawa risiko kerusakan lingkungan, yang dapat berdampak negatif
pada ekosistem di sekitar area pertambangan yang harus ditanggung oleh pemilik IUP/klien.
Kerusakan lingkungan ini bisa menyebabkan konsekuensi seperti denda dari pihak berwenang,
tindakan hukum, dan reaksi negatif dari Masyarakat atau kelompok lingkungan mempengaruhi
kelancaran operasional Perseroan di area tersebut.
Hubungan dengan Masyarakat
Manajemen yang buruk dalam menjalin hubungan dengan Masyarakat lokal dapat
menimbulkan berbagai masalah sosial. Ketidakpuasan Masyarakat setempat bisa berujung
pada protes, pemblokiran akses, atau tuntutan kompensasi yang berlebihan, yang semuanya
dapat menghambat kelancaran proyek. Ketegangan dengan Masyarakat sekitar tidak hanya
memperlambat proyek, tetapi juga dapat memicu konflik yang lebih besar, yang pada akhirnya
meningkatkan biaya operasional dan memperpanjang waktu penyelesaian proyek.
7). Keselamatan, Kesehatan & Lingkungan (SHE / Safety, Health & Environment)
Kecelakaan di Tempat Kerja
Operasi pertambangan dan rekayasa dan konstruksi biasanya memiliki tingkat risiko yang
tinggi, dan beroperasi di lingkungan kerja yang berbahaya. Kecelakaan di tempat kerja, seperti
kecelakaan atau bahkan kematian, dapat menyebabkan penundaan proyek yang signifikan,
peningkatan biaya operasional, dan potensi tanggung jawab hukum. Kecelakaan ini tidak
hanya mempengaruhi kelancaran operasional, tetapi juga bisa merusak reputasi perusahaan
di mata publik dan regulator.
73
Page 106
Kesehatan Kerja
Kondisi kerja dari paparan debu, bahan kimia, atau kondisi kerja yang ekstrem, dapat
menyebabkan masalah kesehatan jangka panjang bagi pekerja. Masalah kesehatan jangka
pendek seringkali berakibat meningkatnya tingkat absensi dan penurunan produktivitas
tenaga kerja. Dampak ini dapat memperlambat progres proyek, meningkatkan biaya asuransi
kesehatan, dan memicu tuntutan hukum dari pekerja yang terkena dampak.
C. Risiko Umum
1. Ekonomi Makro
Risiko Ekonomi Makro
Perubahan dalam kondisi ekonomi makro, seperti inflasi, dan suku bunga dapat mempengaruhi
secara tidak langsung biaya operasional dan pendapatan Perseroan. Inflasi yang tinggi,
misalnya, dapat meningkatkan biaya tenaga kerja dan bahan baku, sementara suku bunga
yang tinggi dapat menambah beban biaya pinjaman.
Risiko Pasar
Kondisi pasar global dan regional juga berpengaruh signifikan terhadap keberhasilan proyek
pertambangan dan rekayasa dan konstruksi. Penurunan permintaan global untuk komoditas
tertentu dapat menurunkan harga dan memperburuk kondisi pasar, sehingga mengurangi
pendapatan dan memaksa Perseroan untuk menyesuaikan strategi bisnisnya. Selain itu,
perubahan dalam kebijakan perdagangan internasional, seperti tarif impor atau ekspor, juga
dapat mempengaruhi akses pasar dan biaya perdagangan, yang pada akhirnya berdampak
pada operasi dan profitabilitas Perseroan.
2. Pertumbuhan Ekonomi Global
Pengaruh Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi Global
Pertumbuhan ekonomi global yang melambat dapat memiliki dampak signifikan terhadap
industri pertambangan dan rekayasa dan konstruksi di Indonesia. Ketika pertumbuhan ekonomi
global melambat, permintaan akan komoditas seperti batu bara, mineral, dan logam cenderung
menurun. Penurunan permintaan ini dapat menyebabkan harga komoditas turun, yang pada
gilirannya mengurangi pendapatan dan profitabilitas dari klien Perseroan. Dalam situasi ini,
permintaan jasa pertambangan dan rekayasa dan konstruksi menurun dan menunda proyek-
proyek baru, atau mengurangi kapasitas produksi.
Dampak Perubahan Ekonomi di Negara-Negara Tujuan Ekspor
Sebagai eksportir utama komoditas, Indonesia sangat bergantung pada kondisi ekonomi
negara tujuan ekspor yaitu China. Demikian juga Perseroan tergantung pada kondisi ekonomi
negara ini karena China adalah negara tujuan ekspor utama dari anak usaha Perseroan.
Jika negara ini mengalami resesi atau pertumbuhan ekonomi yang lambat, permintaan impor
mereka terhadap komoditas dari Indonesia bisa menurun. Penurunan ini dapat mengakibatkan
penurunan pendapatan ekspor, yang pada akhirnya mempengaruhi sektor pertambangan dan
rekayasa dan konstruksi di Indonesia. Selain itu, ketidakpastian ekonomi global juga dapat
membuat investor lebih berhati-hati, sehingga mengurangi investasi dalam proyek-proyek
pertambangan dan rekayasa dan konstruksi di Indonesia.
3. Energi Terbarukan / Substitusi Produk
Dengan semakin meningkatnya kesadaran global terhadap perubahan iklim dan dorongan
untuk mengurangi emisi karbon, ada pergeseran menuju penggunaan energi terbarukan
seperti tenaga surya, angin, dan biomassa. Peralihan ini dapat mengurangi permintaan
terhadap sumber energi fosil seperti batu bara, yang merupakan salah satu produk utama
sektor pertambangan di Indonesia. Jika tren ini terus berlanjut dengan kecepatan yang tidak
diantisipasi oleh Perseroan akibatnya Perseroan menghadapai permintaan jasa pertambangan
khususnya jasa pertambangan batu bara, akan berdampak pada pendapatan dan keberlanjutan
jangka panjang.
74
Page 107
D. Risiko Bagi Investor Yang Berkaitan Dengan Obligasi dan Sukuk Ijarah
Pembeli Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam Penawaran Umum ini menghadapi risiko atas investasi
yang dilakukan, yaitu:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum
ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah sebagai
investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga
Obligasi, Cicilan Imbalan Ijarah, Pokok Obligasi dan/atau Sisa Imbalan Ijarah pada waktu yang
telah ditetapkan atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO USAHA MATERIAL
YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH
DIUNGKAPKAN, DAN RISIKO USAHA DAN RISIKO UMUM TELAH DISUSUN BERDASARKAN
BOBOT DARI DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN
PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS.
75
Page 108
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
AUDITOR INDEPENDEN
Manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada kejadian dan transaksi penting yang terjadi setelah tanggal
Laporan Auditor Independen tertanggal 1 November 2024 yang dapat berdampak material terhadap
posisi keuangan dan hasil usaha Perseroan dan Entitas Anak.
Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 dan 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan berdasarkan
standar audit yang ditetapkan IAPI dengan opini tanpa modifikasian dengan penambahan paragraf hal-
hal lain mengenai penerbitan kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Interim untuk menyesuaikan
pengungkapan dengan peraturan pasar modal yang berlaku sehubungan dengan rencana Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk Ijarah untuk disertakan dalam Dokumen Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk Ijarah dan tidak dimaksudkan dan tidak boleh digunakan untuk tujuan
lain dan laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 yang tidak diaudit/ tidak direviu, dalam laporannya
nomor 00126/2.1460/AU.1/02/1428-3/1/XI/2024 tanggal 1 November 2024 yang ditandatangani oleh
Kasman.
76
Page 109
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN
USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK
USAHA
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
1. Riwayat Singkat Perseroan
Perseroan pertama kali didirikan dengan nama “PT Petro-sea International Indonesia” berdasarkan
Akta Pendirian Perseroan No. 75 tanggal 21 Februari 1972 yang dibuat di hadapan Djojo Muljadi, S.H.,
Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia
berdasarkan Surat Keputusan No. Y.A.5/51/17 tanggal 30 November 1972 dan telah didaftarkan di
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam buku register No. 3236 tanggal 7 Desember 1972, serta
diumumkan dalam BNRI No. 12 tanggal 9 Februari 1973 dan dalam TBNRI No. 96 (“Akta Pendirian
Perseroan”).
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan awal berdasarkan Akta Pendirian
Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp415.000,- per lembar saham
Keterangan %
Jumlah Lembar Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 2.500 1.037.500.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
1. Petro-sea International Holdings Ltd. 499 207.085.000 99,80
2. Mariano de Leon 1 415.000 0,20
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 500 207.500.000 100,00
Jumlah Saham Portepel 2.000 830.000.000
Akta Pendirian Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dengan perubahan terakhir
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 4 tanggal 4 Desember
2023, yang dibuat di hadapan Shanti Indah Lestari, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Tangerang Selatan,
yang telah memperoleh persetujuan Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0079682.
AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 19 Desember 2023 dan telah didaftarkan dalam daftar perseroan pada
Menkumham No. AHU-0257132.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 19 Desember 2023 serta diumumkan
dalam BNRI No. 4 tanggal 19 Desember 2023 dan dalam TBNRI No. 1180 (“Akta Perseroan
No. 4/2023”).
Akta Pendirian Perseroan, beserta seluruh perubahannya termasuk dalam Akta Perseroan No. 4/2023,
selanjutnya disebut sebagai “Anggaran Dasar Perseroan”.
Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Tangerang Selatan, dan beralamat
kantor di Indy Bintaro Office park, Gedung B Jalan Boulevard Bintaro Jaya blok B7/A6 sektor VII, CBD
Bintaro Jaya, Desa/Kelurahan Pondok Jaya, Kec. Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Provinsi
Banten – 15224.
Perseroan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1972, Perseroan mencapai sebuah jejak
langkah bersejarah dengan menjadi perusahaan rekayasa & konstruksi pertama di Indonesia yang
tercatat di Bursa Efek Indonesia (IDX:PTRO) sejak tahun 1990.
Dalam pelaksanaan kegiatan operasionalnya, Perseroan memiliki visi menjadi salah satu perusahaan
terkemuka yang menyediakan jasa di sektor pertambangan, minyak dan gas serta infrastruktur di Asia
Tenggara.
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan
adalah menjalankan usaha dibidang konstruksi, pertambangan dan penggalian, industri pengolahan,
perdagangan, pengangkutan dan pergudangan, informasi dan komunikasi, aktivitas profesional, ilmiah
dan teknis, aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, dan pendidikan.
77
Page 110
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha:
a. Konstruksi Gedung Industri, yaitu menyelenggarakan kegiatan usaha pembangunan,
pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk industri,
seperti gedung perindustrian/pabrik, gedung workshop/bengkel kerja, bangunan pabrik untuk
pengelolaan dan pemrosesan bahan nuklir. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung
industri;
b. Konstruksi Gedung Kesehatan, yang menyelenggarakan kegiatan usaha pembangunan,
pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk sarana kesehatan,
seperti rumah sakit, poliklinik, puskesmas, balai pengobatan, gedung pelayanan kesehatan dan
gedung laboratorium. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung kesehatan;
c. Konstruksi Gedung Lainnya, yaitu menyelenggarakan kegiatan usaha pembangunan,
pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai penggunaan selain
dalam kegiatan 41011 s.d. 41018, seperti tempat ibadah (masjid, gereja katolik, gereja
kristen, pura, wihara, kelenteng), gedung terminal/stasiun, balai yasa (kereta api), bangunan
monumental, gedung negara dan Pemerintah pusat/daerah, bangunan bandara, gedung hangar
pesawat, gedung PKPPK (Pemadam Kebakaran di Bandar Udara), gedung bersejarah, gedung
penjara, gedung balai pertemuan, gudang, gedung genset, rumah pompa, depo, gedung power
house, gedung gardu listrik, gedung gardu sinyal, gedung tower, gedung penyimpanan termasuk
penyimpanan bahan peledak dan lainnya. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung
lainnya;
d. Jasa Pekerjaan Konstruksi Prafabrikasi Bangunan Gedung, yaitu menyelenggarakan kegiatan
pemasangan bahan hasil produksi pabrik seperti beton pracetak, baja, plastik, karet, dan hasil
produksi pabrik lainnya dengan metode pabrikasi, erection, dan/ atau perakitan untuk bangunan
gedung;
e. Konstruksi Bangunan Sipil Jalan, yaitu menyelenggarakan kegiatan usaha pembangunan,
pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan jalan (raya, sedang, dan kecil), jalan
bebas hambatan/jalan tol, dan jalan landasan terbang (pacu, taksi, dan parkir), dan lapangan
penyimpanan peti kemas (containers yard). Termasuk kegiatan penunjang pembangunan,
peningkatan, pemeliharaan konstruksi pagar/tembok penahan jalan. Tidak termasuk jalan
layang;
f. Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass, yaitu
menyelenggarakan kegiatan usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan
kembali bangunan jembatan (termasuk jembatan rel), jalan layang, underpass, dan fly over.
Termasuk kegiatan pembangunan, peningkatan, pemeliharaan penunjang, pelengkap dan
perlengkapan jembatan dan jalan layang, seperti pagar/tembok penahan, drainase jalan, marka
jalan, dan rambu-rambu;
g. Konstruksi Terowongan, yaitu menyelenggarkan kegiatan usaha pembangunan terowongan
dengan menggunakan mesin bor dan/atau bahan peledak, bekisting, pembesian, dan pengecoran
beton; pemeliharaan dan perbaikan bangunan terowongan di bawah permukaan air, di bukit atau
pegunungan dan di bawah permukaan tanah;
h. Jasa Pekerjaan Konstruksi Parapabrikasi Bangunan Sipil, yaitu menyelenggarakan kegaitan
usaha pemasangan bahan hasil produksi pabrik seperti beton pracetak, baja, plastik, karet,
dan hasil produksi pabrik lainnya dengan metode pabrikasi, erection, dan/ atau perakitan untuk
bangunan sipil;
i. Kegiatan ini mencakup usaha pembangunan pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali
bangunan jaringan saluran air irigasi dan jaringan drainase.
j. Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih, yaitu menyelenggarkan kegiatan usaha
pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan penyadap dan
penyalur air baku, bangunan pengolahan air baku, bangunan pengolahan air minum, bangunan
menara air minum, reservoir air minum, jaringan pipa/penyalur distribusi air bersih, tangki air
minum dan bangunan pelengkap air minum lainnya.
k. Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal, yaitu menyelenggarakan kegiatan usaha pembangunan,
pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil elektrikal seperti bangunan sipil
pembangkit, transmisi, distribusi dan instalasi pemanfaatan tenaga listrik, jaringan pipa listrik
lokal dan jarak jauh termasuk pembangunan gardu induk dan pemasangan tiang listrik dan
menara;
78
Page 111
l. Konstruksi Bangunan Sipil Telekomunikasi Untuk Prasarana Transportasi, yaitu menyelenggarakan
kegiatan usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan
fasilitas telekomunikasi sarana bantu navigasi laut, bangunan telekomunikasi navigasi udara,
bangunan sinyal dan telekomunikasi kereta api, termasuk bangunan menara/tiang/ pipa/antena
dan bangunan sejenisnya;
m. Konstruksi Sentral Telekomunikasi, yaitu menyelenggarakan kegiatan usaha pembangunan,
pemeliharaan dan perbaikan konstruksi bangunan sentral telekomunikasi beserta
perlengkapannya, seperti bangunan sentral telepon, telegraf, bangunan menara pemancar,
penerima radar gelombang mikro, bangunan stasiun bumi kecil dan stasiun satelit. Termasuk
jaringan pipa komunikasi lokal dan jarak jauh, jaringan transmisi, dan jaringan distribusi kabel
telekomunikasi/ telepon di atas permukaan tanah, di bawah tanah dan di dalam air;
n. Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat, Cair, dan Gas,
yaitu menyelenggarakan kegiatan usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan
kembali bangunan pengolahan limbah padat, cair, dan gas, reservoir limbah, jaringan perpipaan
limbah,bangunan jaringan air limbah dalam kota (jaringan pengumpul air limbah domestik/
manusia dan air limbah industri), bangunan tempat pembuangan dan pembakaran (incenerator)
limbah, dan bangunan pelengkap limbah padat, cair, dan gas, bangunan tempat pembuangan
akhir sampah beserta bangunan pelengkapnya, dan jasa pemasangan konstruksi sistem septik,
konstruksi unit pengolahan limbah yang dihasilkan dari pembangkit thermal, hydro, panas bumi,
energi baru dan terbarukan (EBT) lainnya;
o. Konstruksi Jaringan Irigasi, Komunikasi, dan Limbah lainnya, yaitu menyelenggarakan kegiatan
usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan konstruksi
lainnya yang belum tercakup dalam kegiatan 42201 s.d. 42207. Termasuk penataan bangunan
dan lingkungan, prasarana kawasan permukiman, industri, rumah sakit, dan lain-lain;
p. Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan, yaitu menyelenggarakan kegiatan usaha
pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dermaga (jetty),
trestle, sarana pelabuhan, dan sejenisnya pelabuhan bukan perikanan. Termasuk konstruksi
jalan air atau terusan, pelabuhan dan sarana jalur sungai, dok (pangkalan), lock (panama canal
lock, hoover dam) dan lain-lain;
q. Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi, yaitu menyelenggarakan kegiatan usaha
pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil pada kegiatan
usaha hulu dan hilir minyak dan gas;
r. Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan, yaitu menyelenggarakan kegiatan usaha
pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali fasilitas eksplorasi dan operasi
produksi pertambangan, termasuk pengendalian dampak lingkungan;
s. Konstruksi Bangunan Sipil Panas Bumi, yaitu menyelenggarakan kegiatan usaha jasa konstruksi
untuk pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali, fasilitas hulu panas bumi,
seperti sumur dan pipa penyalur;
t. Pengerukan, yaitu menyelenggarakan kegiatan usaha pengerukan atau normalisasi dan
pemeliharaan sungai, pelabuhan, rawa, danau, alur pelayaran, kolam dan kanal, baik dengan
sifat pekerjaan ringan, sedang, maupun berat. Termasuk pengerukan untuk pembuatan jalur
transportasi air.
u. Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya Yang Tidak Ditentukan Lain, yang mencakup kegiatan usaha
pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan bangunan sipil lainnya yang belum tercakup dalam
kegiatan 42911 s.d. 42918, seperti lapangan parkir dan sarana lingkungan pemukiman (di luar
gedung) lainnya. Kegiatan ini mencakup pembagian lahan dengan pengembangannya (misalnya
penambahan jalan, prasarana umum dan lain-lain). Termasuk pengadaan dan pelaksanaan
konstruksi fasilitas mikroelektronika dan pabrik pengolahan, seperti yang memproduksi
mikroprosesor, chip silikon dan wafer, mikrosirkuit, dan semikonduktor; pengadaan dan
pelaksanaan konstruksi pabrik pengolahan tekstil dan pakaian; pengadaan dan pelaksanaan
konstruksi pengolahan besi dan baja; dan/atau pengadaan dan pelaksanaan konstruksi pabrik
pengolahan lainnya;
v. Konstruksi Reservoir Pembangkit Listrik Tenaga Air, yang mencakup kegiatan usaha
pembangunan reservoir, intake, control gate, penstock, dan outflow pada pembangkit listrik
tenaga air;
w. Penyiapan Lahan, yang mencakup kegiatan usaha penyiapan lahan untuk kegiatan
konstruksi yang berikutnya, seperti pelaksanaan pembersihan dan pematangan lahan
konstruksi, pembersihan semak belukar; pembukaan lahan/stabilisasi tanah, (penggalian,
79
Page 112
membuat kemiringan, pengurukan, perataan lahan konstruksi, penggalian parit, pemindahan,
penghancuran atau peledakan batu dan sebagainya); pelaksanaan pekerjaan tanah dan/atau
tanah berbatu, penggalian, membuat kemiringan, perataan tanah dengan galian dan timbunan
untuk konstruksi jalan (raya, sedang, dan kecil), jalan bebas hambatan, jalan rel kereta api, dan
jalan landasan terbang (pacu, taksi, dan parkir), pabrik, pembangkit, transmisi, gardu induk, dan
distribusi tenaga listrik, fasilitas produksi, serta bangunan gedung dan bangunan sipil lainnya;
pemasangan, pemindahan, dan perlindungan utilitas, tes/uji dengan sondir dan bor, pemboran,
ekstraksi material, dan penyelidikan lapangan/pengambilan contoh untuk keperluan konstruksi,
geofisika, geologi atau keperluan sejenis; dan penyiapan lahan untuk fasilitas ketenaganukliran.
Kegiatan penunjang penyiapan lahan seperti pemasangan fasilitas alat bantu konstruksi
(pemasangan sheet pile, papan nama proyek, dan gorong-gorong untuk pemasangan kabel,
pekerjaan pembuatan kantor, basecamp, direksi kit, gudang, bengkel proyek), pengukuran
kembali, pembuatan/pengalihan jalan sementara, perbaikan dan pemeliharaan jalan umum,
dewatering/pengeringan, mobilisasi dan demobilisasi, dan pekerjaan sejenis lainnya;
x. Instalasi Listrik, yang mencakup kegiatan usaha pembangunan, pemasangan, pemeliharaan,
pembangunan kembali instalasi listrik pada pembangkit, transmisi, gardu induk, distribusi tenaga
listrik, sistem catu daya, dan instalasi listrik pada bangunan gedung baik untuk hunian maupun
non hunian, seperti pemasangan instalasi jaringan listrik tegangan rendah. Termasuk kegiatan
pemasangan dan pemeliharaan instalasi listrik pada bangunan sipil, seperti jalan raya, jalan
kereta api dan lapangan udara;
y. Instalasi Telekomunikasi, yang mencakup kegiatan usaha pemasangan instalasi telekomunikasi
pada bangunan gedung baik untuk hunian maupun non hunian, seperti pemasangan antena.
Kegiatan ini juga mencakup kegiatan pemasangan, pemeliharaan dan perbaikan instalasi
telekomunikasi pada sentral telepon/telegraf, stasiun pemancar radar gelombang mikro, stasiun
bumi kecil/stasiun satelit dan sejenisnya. Termasuk kegiatan pemasangan transmisi dan jaringan
telekomunikasi dan Instalasi telekomunikasi di bangunan gedung dan bangunan sipil;
z. Jasa Instalasi Konstruksi Navigasi Laut, Sungai, dan Udara, yang mencakup kegiatan usaha
pemasangan dan perawatan konstruksi dan peralatan terkait dengan sarana bantu navigasi
laut, sungai dan udara, telekomunikasi-pelayaran/penerbangan, hidrografi dan meteorologi, alur
perlintasan, pemanduan, untuk kepentingan keselamatan pelayaran dan penerbangan;
aa. Instalasi Saluran Air (Plambing), yang mencakup kegiatan usaha instalasi air bersih, air limbah
dan saluran drainase, termasuk pekerjaan perpipaan pada bangunan gedung hunian maupun
non hunian. Termasuk kegiatan pemeliharaan dan perbaikan instalasi saluran air, pipa distribusi
air bersih dan instalasi Water Treatment Plant (WTP)/Reverse Osmosis (RO), pipa air kotor;
bb. Instalasi Pemanas dan Geotermal, yang mencakup kegiatan usaha pemasangan dan perawatan
peralatan pemanas (heating) dan geotermal pada bangunan gedung untuk hunian maupun bukan
hunian, elektrik maupun non elektrik, termasuk pekerjaan pipa, ducting dan lembaran logam;
sistem pengendali pemanasan sentral, penghubung ke sistem pemanasan area, termasuk boiler
domestik alat pembakar (burner). Termasuk pekerjaan isolasi panas pada pipa atau tangki,
pemasangan insulasi termal kedap cuaca sebelah luar dinding, pemasangan insulasi thermal
(untuk pipa air panas dan dingin, ketel uap dan saluran pembuang), insulasi kedap kebakaran,
dan pemasangan sistem pelindung kebakaran;
cc. Instalasi Minyak dan Gas, yang mencakup kegiatan usaha pemasangan dan pemeliharaan
instalasi minyak dan gas pada bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil
lainnya, pekerjaan inspeksi, dan perawatan fasilitas produksi minyak, gas, petrokimia dan panas
bumi termasuk pekerjaan instalasi perpipaannya di darat maupun di bawah laut. Termasuk
instalasi fasilitas produksi dan penyimpanan di darat dan di laut untuk minyak, gas, petrokimia
dan panas bumi termasuk anjungan lepas pantai dan bawah laut;
dd. Instalasi Pendingin dan Ventilasi Udara, yang mencakup kegiatan usaha pemasangan dan
perawatan ventilasi (ventilation), lemari pendingin dan penyejuk udara (Air Conditioner/AC)
untuk bangunan gedung baik untuk hunian maupun bukan hunian, termasuk pekerjaan pipa,
ducting dan lembaran logam;
ee. Instalasi Konstruksi Lainnya Yang Tidak Ditentukan Lain, yang mencakup kegaitan usaha
pemasangan instalasi gedung lainnya dan kegiatan pemasangan, pemeliharaan dan perbaikan
instalasi bangunan sipil lainnya yang belum tercakup dalam kegiatan 43291 s.d. 43294. Termasuk
pemasangan dan pemeliharaan instalasi fasilitas pertambangan dan manufaktur seperti loading
and discharging stations, winding shafts, chemical plants, iron foundaries, blast furnaces dan
80
Page 113
coke oven; pemasangan instalasi sistem pengolahan dan peralatan pemurnian air laut, air
payau, air tawar menjadi air murni pada pembangkit listrik;
ff. Pengerjaan Pemasangan Kaca dan Alumunium, yang mencakup kegiatan usaha pemasangan
kaca, alumunium, dan bahan lainnya untuk dinding luar dan dalam dalam rangka penyelesaian
bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya. Termasuk instalasi atau
pemasangan pintu (kecuali pintu otomatis dan pintu putar), jendela, rangka pintu dan jendela dari
kayu atau bahan lainnya;
gg. Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon, yang mencakup kegiatan usaha
pengerjaan lantai, dinding, kolom, peralatan saniter dan plafon dalam rangka penyelesaian
bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya. Termasuk aplikasi
bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari plester (pelapisan) interior dan eksterior, termasuk
bahan-bahan lathing yang berkaitan, penyelesaian interior seperti langit-langit, pelapisan dinding
dengan kayu, gypsum, panel penutup akustik, partisi/sekat yang dapat dibongkar pasang dan
sebagainya, pengubinan, penggantungan atau pemasangan dalam bangunan atau proyek
konstruksi lainnya dari keramik, dinding, beton atau ubin lantai, parket (lantai dari papan yang
bergambar) dan pelapisan lantai dengan kayu, pelapisan lantai linoleum dan karpet, termasuk
karet atau plastik, teraso, marmer, granit atau pelapisan lantai atau dinding dan wallpaper (kertas
dinding) serta dinding bangunan kedap suara;
hh. Pengecatan, yang mencakup kegiatan usaha pengecatan interior dan eksterior bangunan dalam
rangka penyelesaian bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya.
Tidak termasuk pengecatan atap bangunan;
ii. Pemasangan Pondasi dan Tiang Pancang, yang mencakup kegiatan usaha khusus pemasangan
berbagai pondasi dan tiang pancang termasuk pengecoran beton dan pembesian pondasi untuk
gedung, jalan/jembatan, bangunan pengairan, dermaga, bangunan lepas pantai dan sejenisnya
sebagai bagian dari pekerjaan yang tercakup dalam konstruksi gedung hunian dan non hunian
serta bangunan sipil lainnya;
jj. Pemasangan Perancah (Steiger), yang mencakup kegiatan usaha khusus pemasangan
perancah/steiger pada bangunan gedung, jalan/jembatan, bangunan pengairan, dermaga dan
sejenisnya.
kk. Pemasangan Rangka dan Atap/Roof Covering, yang mencakup kegiatan usaha khusus
pemasangan kerangka dan atap bangunan gedung hunian dan non hunian sebagai bagian dari
pekerjaan yang tercakup dalam konstruksi gedung. Termasuk pekerjaan talang dan pengecatan
atap;
ll. Pemasangan Kerangka Baja, yang mencakup kegiatan usaha khusus pemasangan kerangka
baja sebagai bagian dari pekerjaan yang tercakup dalam konstruksi gedung;
mm. Penyewaan Alat Konstruksi dengan Operator, yang mencakup kegiatan usaha penyewaan
alat atau mesin konstruksi dan perlengkapannya dengan operator. Termasuk penyewaan alat
produksi dan operasional minyak, gas, petrokimia, panas bumi, komunikasi seperti SCADA
(Supervisory Control and Data Acquisition), dan penyewaan derek. Penyewaan mesin konstruksi
dan perlengkapannya tanpa operator dicakup dalam kegiatan 77393;
nn. Konstruksi Khusus Lainnya Yang Tidak Ditentukan Lain, yang mencakup kegiatan usaha
konstruksi khusus lainnya yang belum diklasifikasikan dalam kegiatan 43901 sampai dengan
43905 yang memerlukan keahlian atau perlengkapan khusus, seperti kegiatan pengerjaan
penahan lembab dan air, dehumidifikasi (pelembaban) bangunan, shaft sinking, pemasangan
cerobong asap dan oven untuk keperluan industri dan pekerjaan yang memerlukan keahlian
memanjat dan penggunaan perlengkapan yang berkaitan, misalnya bekerja pada gedung-gedung
yang tinggi. Termasuk pekerjaan di bawah permukaan tanah, pekerjaan lapis perkerasan beton;
pekerjaan perkerasan aspal; pekerjaan perkerasan berbutir; pekerjaan konstruksi pengeboran
dan injeksi semen bertekanan; pekerjaan beton struktur; pekerjaan konstruksi beton pascatarik
(post tensioned); pekerjaan konstruksi kedap air pada tangki penyimpanan air, minyak, gas, dan
lainnya yang sejenis; serta pemasangan konstruksi tahan api (tanur, anneling, flare, incenerator)
untuk bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya;
oo. Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya, yang mencakup kegiatan usaha jasa
penunjang atas dasar balas jasa atau kontrak, yang dibutuhkan dalam kegiatan pertambangan
golongan pokok 05, 07, dan 08, seperti jasa eksplorasi misalnya dengan cara tradisional seperti
mengambil contoh bijih dan membuat observasi geologi, jasa pemompaan dan penyaluran hasil
tambang dan jasa percobaan penggalian dan pengeboran ladang atau sumur tambang;
81
Page 114
pp. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Pertambangan dan Energi
Serta Peralatannya, yang mencakup kegiatan usaha penyewaan dan sewa guna usaha tanpa
hak opsi (operational leasing) mesin dan peralatan pertambangan dan penggalian tanpa
operator yang secara umum digunakan sebagai barang modal oleh perusahaan, seperti mesin
pembangkit listrik. Termasuk mesin penggerak atau uap dan turbin, alat pertambangan dan
perminyakan, peralatan radio dan komunikasi profesional;
qq. Industri Pencetakan 3D Printing, yang mencakup kegiatan usaha industri percetakan tiga dimensi
(3D Printing) untuk berbagai keperluan dari polimer, plastik, clay, bijih logam dan lainnya;
rr. Reparasi Mesin Untuk Keperluan Umum, yang mencakup kegiatan usaha reparasi mesin untuk
keperluan umum yang tercakup dalam golongan 281, seperti reparasi dan perawatan mesin
kapal laut atau kereta api, pompa dan peralatan yang terkait, peralatan tenaga uap atau zat
cair, katup atau klep, roda gigi (persneling) dan peralatan kemudi, tungku pembakar pada
proses industri, alat pengangkat dan pemindah, mesin dan peralatan kantor kecuali komputer
dan perlengkapannya (cash register, mesin fotokopi, kalkulator, mesin ketik), perkakas tangan
yang digerakkan tenaga, peralatan pendingin dan pembersih udara, timbangan, mesin penjual
otomatis dan keperluan umum lainnya;
ss. Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus, yang mencakup kegiatan usaha reparasi dan
perawatan mesin untuk keperluan khusus yang tercakup dalam golongan 282, seperti reparasi dan
perawatan traktor pertanian, mesin pertanian dan mesin kehutanan dan penebangan, perkakas
mesin pemotong logam dan pembentuk logam dan aksesorinya, perkakas mesin lainnya, mesin
metalurgi, mesin pertambangan dan penggalian termasuk mesin pada ladang minyak dan gas,
mesin konstruksi, mesin pengolahan makanan dan minuman, mesin pengolahan tembakau,
mesin tekstil, mesin pembuatan pakaian dan pakaian dari kulit, mesin pembuatan kertas dan
mesin keperluan khusus lainnya;
tt. Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer, yang mencakup kegiatan usaha
perdagangan besar komputer dan pelengkapan komputer;
uu. Perdagangan Besar Piranti Lunak, yang mencakup kegaitan usaha perdagangan besar piranti
lunak;
vv. Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri Pengolahan, Suku Cadang, dan Perlengkapannya,
yang mencakup kegiatan usaha perdagangan besar mesin industri dan mesin kantor kecuali
komputer, serta perlengkapannya, seperti mesin pengolahan kayu dan logam, macam-macam
mesin untuk industri dan untuk keperluan kantor. Termasuk perdagangan besar robot-robot
produksi pengolahan, mesin-mesin lain yang tidak termasuk dalam lainnya untuk keperluan
industri, dan mesin yang dikendalikan komputer untuk industri tekstil serta mesin jahit dan rajut
yang dikendalikan komputer;
ww. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya, yang mencakup kegiatan
usaha perdagangan besar mesin dan peralatan serta perlengkapan yang belum diklasifikasikan
dalam kegiatan 46591 sampai dengan 46594, seperti mesin penggerak mula, turbin, mesin
pembangkit listrik dan mesin untuk keperluan rumah tangga. Termasuk perdagangan besar robot-
robot produksi selain untuk pengolahan, mesin-mesin lain yang tidak termasuk dalam lainnya
untuk perdagangan dan navigasi serta jasa lainnya, perdagangan besar kabel dan sakelar serta
instalasi peralatan lain, perkakas mesin berbagai jenis dan untuk berbagai bahan, perkakas
mesin yang dikendalikan komputer dan peralatan dan perlengkapan pengukuran;
xx. Angkutan Bermotor Untuk Barang Khusus, yang mencakup kegaitan usaha operasional
angkutan barang dengan kendaraan bermotor untuk barang yang secara khusus mengangkut
satu jenis barang, seperti angkutan bahan bakar minyak, minyak bumi, hasil olahan, LPG, LNG
dan CNG, angkutan barang berbahaya, limbah bahan berbahaya dan beracun, angkutan barang
alat-alat berat, angkutan peti kemas, angkutan tumbuhan hidup, angkutan hewan hidup dan
pengangkutan kendaraan bermotor;
yy. Aktivitas Bounded Warehousing atau wilayah Kawasan Berikat, yang mencakup kegiatan usaha
yang merupakan bagian dari wilayah pabean yang dengan peraturan Pemerintah diberikan
perlakuan khusus seperti berada di luar wilayah pabean dan dikelola oleh suatu badan berbentuk
perusahaan yang melakukan kegiatan pergudangan, seperti Daerah Industri Pulau Batam;
zz. Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya, yang mencakup kegiatan usaha pergudangan dan
penyimpanan lainnya yang belum tercakup dalam kegiatan 52101 s.d. 52108. Termasuk kegiatan
depo peti kemas yang melakukan penyimpanan dan/atau penumpukan peti kemas, dan dapat
82
Page 115
dilengkapi dengan fasilitas lain;
aaa. Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Laut, yang mencakup kegiatan usaha pelayanan
kepelabuhan laut, yang berhubungan dengan angkutan perairan untuk penumpang, hewan atau
barang, seperti pengoperasian fasilitas terminal misalnya pelabuhan dan dermaga, navigasi,
pemeriksaan barang muatan dalam kargo dan/atau peti kemas dengan menggunakan sumber
radiasi pengion (zat radioaktif dan pembakit radiasi pengion), pelayaran dan kegiatan berlabuh,
jasa penambatan, jasa pemanduan dan penundaan;
bbb. Aktivitas Penunjang Angkutan Perairan Lainnya, yang mencakup kegiatan usaha navigasi,
pelayaran dan kegiatan berlabuh, kapal lighterage, kegiatan salvage/pekerjaan bawah air
(PBA), kegiatan mercusuar, operasi penguncian jalur air dan lain-lain, termasuk kapal Floating
Production, Storage and Offloading (FPSO) dan Floating, Storage and Offloading (FSO) dan jasa
penunjang angkutan perairan lainnya;
ccc. Penanganan Kargo (Bongkar Muat Barang) , yang mencakup kegiatan usaha penanganan
bongkar muat barang kargo dari angkutan darat, angkutan jalan, angkutan air dan angkutan atas
dasar balas jasa (fee) atau kontrak. Kegiatannya mencakup kegiatan memuat dan membongkar
barang kargo terlepas dari jenis angkutan yang digunakan, Kegiatan terminal kargo berikut
fasilitas pendukungnya, kegiatan bongkar muat kapal dan kegiatan bongkar muat kendaraan
dengan kereta gerbong barang;
ddd. Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) , yang mencakup kegiatan usaha pengiriman dan atau
pengepakan barang dalam volume besar, melalui angkutan kereta api, angkutan darat, angkutan
laut maupun angkutan udara;
eee. Angkutan Multimoda, yang mencakup kegiatan usaha angkutan barang dengan menggunakan
paling sedikit 2 (dua) moda angkutan yang berbeda atas dasar 1 (satu) kontrak sebagai dokumen
angkutan multimoda dari satu tempat diterimanya barang oleh badan usaha angkutan multimoda
ke suatu tempat yang ditentukan untuk penyerahan barang kepada penerima barang angkutan
multimoda. Badan usaha angkutan multimoda tidak semata-mata memberikan layanan angkutan
barang dari tempat asal sampai ke tujuan, tetapi juga memberikan jasa tambahan berupa jasa
pengurusan transportasi (freight forwarding), jasa pergudangan, jasa konsolidasi muatan,
penyediaan ruang muatan, serta pengurusan kepabeanan untuk angkutan multimoda ke luar
negeri dan ke dalam negeri;
fff. Penerbitan Piranti Lunak (Software), yang mencakup kegiatan usaha penerbitan perangkat
lunak yang siap pakai (bukan atas dasar pesanan), seperti sistem operasi, aplikasi bisnis dan
lainnya dan video game untuk semua platform sistem operasi;
ggg. Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya, yang mencakup kegiatan usaha konsultasi yang
berkaitan dengan analisis, desain dan pemrograman dari sistem yang siap pakai lainnya (selain
yang sudah dicakup di kegiatan 62011 dan 62015). Kegiatan ini biasanya menyangkut analisis
kebutuhan pengguna komputer dan permasalahannya, pemecahan permasalahan, dan membuat
perangkat lunak berkaitan dengan pemecahan masalah tersebut. Termasuk pula penulisan
program sederhana sesuai kebutuhan pengguna komputer. Perancangan struktur dan isi dari,
dan/atau penulisan kode komputer yang diperlukan untuk membuat dan mengimplementasikan,
seperti piranti lunak sistem (pemutakhiran dan perbaikan), piranti lunak aplikasi (pemutakhiran
dan perbaikan), basis data dan laman web. Termasuk penyesuaian perangkat lunak, misalnya
modifikasi dan penyesuaian konfigurasi aplikasi yang sudah ada sehingga berfungsi dalam
lingkungan sistem informasi klien. Kegiatan penyesuaian perangkat lunak sejenis yang
dilaksanakan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari penjualan perangkat lunak dimasukkan
dalam subgolongan 47413;
hhh. Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer Lainnya, yang mencakup
kegiatan usaha konsultasi tentang tipe dan konfigurasi dari perangkat keras komputer dengan atau
tanpa dikaitkan dengan aplikasi piranti lunak. Perencanaan dan perancangan sistem komputer
yang mengintegrasikan perangkat keras, piranti lunak dan teknologi komunikasi komputer.
Konsultasi biasanya menyangkut analisis kebutuhan pengguna komputer dan permasalahannya,
serta memberikan jalan keluar yang terbaik. Unit yang diklasifikasikan dalam subgolongan ini
dapat menyediakan komponen sistem perangkat keras dan piranti lunak sebagai bagian dari
jasa yang terintegrasi atau komponen ini dapat disediakan oleh pihak ketiga atau vendor. Unit
yang diklasifikasikan dalam subgolongan ini pada umumnya menginstal sistem dan melatih serta
mendukung pengguna sistem. Termasuk penyediaan manajemen dan pengoperasian sistem
komputer klien dan/atau fasilitas pengolahan data di tempat klien, demikian juga jasa pendukung
terkait;
83
Page 116
iii. Aktivitas Konsultasi dan Perancangan Internet of Things (IoT) , yang mencakup kegiatan
usaha layanan konsultasi, perancangan dan pembuatan solusi sistem terintegrasi berdasarkan
pesanan (bukan siap pakai) dengan cara memodifikasi perangkat keras (hardware) yang
sudah ada, seperti sensor, microcontroller, dan perangkat keras (hardware) lainnya. Modifikasi
tersebut dilakukan pada perangkat keras (hardware) IoT dan/atau perangkat lunak (software)
yang tertanam didalamnya. Kegiatan ini tidak mencakup aktivitas manufaktur chip (26120) dan
aktivitas penerbitan/pengembangan perangkat lunak IoT (58200 dan 62019);
jjj. Aktivitas Konsultasi Manajemen Industri, yang mencakup kegiatan usaha bantuan nasihat,
bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen perusahaan
industri, seperti perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan;
tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia;
perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi;
kkk. Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya, yang mencakup kegiatan usaha ketentuan bantuan
nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen
lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan;
tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia;
perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat
mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi
manajemen olah agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya,
rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan
anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan Masyarakat
dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan
lain-lain. Termasuk jasa pelayanan studi investasi infrastruktur;
lll. Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis Yang Berhubungan Dengan Itu, yang mencakup
kegiatan usaha perancangan teknik, dan konsultansi, seperti permesinan, pabrik dan proses
industri; proyek yang melibatkan teknik sipil, teknik hidrolik, teknik lalu lintas; jasa nasihat dan
konsultansi rekayasa teknik, jasa rekayasa konstruksi bangunan gedung hunian dan nonhunian,
jasa rekayasa pekerjaan teknik sipil sumber daya air, jasa rekayasa untuk pekerjaan mekanikal
dalam bangunan, jasa rekayasa bangunan fasilitas olahraga, jasa konsultansi teknik lingkungan,
jasa konsultansi terkait konstruksi pekerjaan sistem kendali lalu lintas, jasa rekayasa konstruksi
pembangkit jaringan transmisi, gardu induk, dan distribusi tenaga listrik serta jasa rekayasa
untuk proses industrial, produksi dan fasilitas produksi, jasa rekayasa lainnya, perluasan dan
realisasi proyek yang berhubungan dengan teknik listrik dan elektro, teknik pertambangan,
teknik kimia, mekanik, teknik industri dan teknik sistem dan teknik keamanan; proyek manajemen
air; dan kegiatan manajemen proyek dan jasa penyelidikan lapangan yang berkaitan dengan
konstruksi; kegiatan perluasan proyek yang menggunakan AC, pendingin, kebersihan dan teknik
pengontrolan polusi, teknik akustik dan lain-lain; kegiatan survei geofisika, geologi dan survei
seismik atau gempa bumi termasuk jasa pembuatan prospektus dan jasa interpretasi geologi dan
geofisika sektor konstruksi; kegiatan survei geodetik meliputi kegiatan survei batas dan tanah,
survei hidrologi, survei keadaan di atas dan di bawah permukaan tanah dan kegiatan informasi
spasial dan kartografi termasuk kegiatan pemetaan dan jasa pembuatan peta. Termasuk jasa
rekayasa pekerjaan teknik sipil transportasi, jasa fasilitasi teknis prasarana dan sarana umum
sektor konstruksi.
mmm. Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 1 (KBLI 74311) , yang mencakup kegiatan usaha Lembaga
Sertifikasi Profesi (LSP) Pihak 1 yang bersifat independen dari Kementerian/Lembaga/Industri
untuk mensertifikasi kompetensi karyawan atau siswanya sendiri;
nnn. Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2, yang mencakup kegiatan usaha Kegiatan ini mencakup
kegiatan Lembaga Sertifikasi Profesi (LPS) Pihak 2 yang bersifat independen dari Kementerian/
Lembaga/Industri untuk mensertifikasi mitra dan pemasoknya;
ooo. Aktivitas Penyeleksian dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, yang mencakup kegiatan
usahapendaftaran, penyeleksian dan penempatan tenaga kerja dalam negeri di berbagai bidang
usaha yang dilakukan atas dasar Perjanjian Kerja melalui aktivitas bursa kerja, mekanisme
antar kerja lokal dan antar kerja antar daerah oleh Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta
(LPTKS), dan perusahaan perekrutan dan penempatan awak kapal di dalam negeri berdasarkan
perjanjian kerja laut dan/atau kesepakatan kerja bersama (colletive bargaining agreement).
Termasuk pula penyediaan tenaga kerja eksekutif kepada pihak lain;
ppp. Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia, yang
mencakup kegiatan usaha penyediaan sumber daya manusia dan jasa manajemen sumber daya
manusia untuk pemberi kerja. Kegiatan ini dikhususkan untuk menyelenggarakan sumber daya
84
Page 117
manusia dan tugas manajemen personil. Kegiatan ini menyajikan riwayat kerja pekerja dalam
hal yang berhubungan dengan upah, pajak dan masalah keuangan dan sumber daya lainnya
termasuk penyedia jasa pekerja/buruh;
qqq. Pelatihan Kerja Teknik Swasta, yang mencakup kegiatan usaha pelatihan kerja yang bertujuan
untuk menambah ketrampilan/keahlian dalam bidang mesin produksi, instalasi pipa, kerja
pelat, pengecoran logam, CNC, las industri, fabrikasi, las bawah air, teknik kendaraan ringan,
teknik sepeda motor, teknik alat berat, instalasi penerangan, instalasi tenaga, otomasi industri,
mekatronika, telekomunikasi, instrumentasi dan kontrol, audio video, refrigerasi domestik,
teknik tata udara, konstruksi batu dan beton, konstruksi kayu, gambar bangunan, furniture,
konstruksi baja ringan, pekerjaan gipsum, survei dan pemetaan, pembesian, dan lainnya yang
diselenggarakan oleh swasta; dan
rrr. Pendidikan Teknik Swasta, yang mencakup kegiatan usaha pendidikan teknik diselenggarakan
swasta. Kegiatan yang termasuk dalam kegiatan ini adalah jasa pendidikan atau kursus desain,
desain grafis, desain interior, elektronika, engineering, instalasi listrik, konstruksi, las, mekanik
otomotif mobil dan motor, sekolah mengemudi kendaraan bermotor (mengemudi), pemetaan,
perminyakan, rancang/tata bangunan, riset, teknik, teknik industri, teknik kelautan, teknik mesin,
teknik sipil, teknisi alat berat, teknisi handphone, teknisi komputer, telekomunikasi dan lain-lain.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, kegiatan usaha yang benar-benar telah dijalankan oleh
Perseroan adalah Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya (KBLI 09900), Reparasi
Mesin Untuk Keperluan Khusus (KBLI 33122), Konstruksi Gedung Lainnya (KBLI 41019), Konstruksi
Bangunan Sipil Jalan (KBLI 42101), Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang Fly Over,
dan Underpass (KBLI 42102), Konstruksi Bangunan Pelabuhan (KBLI 42912), Konstruksi Bangunan
Sipil Minyak dan Gas Bumi (KBLI 42915), Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk
Kimia, Petrokimia, Farmasi, dan Industri Lainnya (KBLI 42923), Instalasi Konstruksi Lainnya Yang
Tidak Termasuk Dalam Lainnya (KBLI 43299), Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Laut (KBLI 52221),
Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209), Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa
Hak Opsi Mesin Pertambangan dan Energi serta Peralatannya (KBLI 77395), Penyediaan Sumber Daya
Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia (KBLI 78300), dan Pelatihan Kerja Teknik
Swasta (KBLI 78421).
2. Perizinan
Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan telah memiliki izin-izin umum, antara
lain sebagai berikut:
No Jenis dan Nomor Tanggal Penerbitan/Masa Berlaku Instansi yang Menerbitkan
1. Nomor Induk Berusaha Berbasis 28 Februari 2019 sebagaimana diubah Pemerintah Republik Indonesia c.q.
Risiko No. 9120400242789 terakhir kali 5 Agustus 2024 / Berlaku Menteri Investasi/Kepala Badan
selama menjalankan kegiatan usaha Koordinasi Penanaman Modal
2. Nomor Pokok Wajib Pajak No. 25 November 1982 / Masa berlaku tidak Direktorat Jendral Pajak, Kantor
01.001.703.6-091.000 diatur Pelayanan Pajak Waib Pajak Besar Satu
3. Surat Keterangan Terdaftar No. 1 Juli 2015 / Masa berlaku tidak diatur Direktorat Jendral Pajak, Kantor
S-74KT/WPJ.19/KP.0103/2015 Pelayanan Pajak Waib Pajak Besar Satu
4. Surat Pengukuhan Perusahaan 1 Juli 2015 / Masa berlaku tidak diatur Direktorat Jendral Pajak, Kantor
Kena Pajak No. S-19PKP/WPJ.19/ Pelayanan Pajak Waib Pajak Besar Satu
KP.0103/2015
Selain daripada perizinan umum di atas, Perseroan telah memiliki izin-izin operasional yakni sebagai
berikut:
No Jenis dan Nomor Tanggal Penerbitan/Masa Berlaku Instansi yang Menerbitkan
1. Izin Usaha Jasa Pertambangan No. 16 Oktober 2023 / Masa berlaku Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi
37/1/IUJP/PMDN/2023 sampai dengan 15 Oktober 2028 Penanaman Modal atas nama Menteri Energi
dan Sumber Daya Mineral
2. Sertifikat Standar No. 9 Oktober 2023 / Berlaku selama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
91204002427890107 menjalankan kegiatan usaha Terpadu Satu Pintu Kota Balikpapan atas nama
Wali Kota Balikpapan
3. Sertifikat Standar No. 19 Mei 2023/ Berlaku selama Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi
91204002427890010 menjalankan kegiatan usaha Penanaman Modal atas nama Menteri Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat
85
Page 118
No Jenis dan Nomor Tanggal Penerbitan/Masa Berlaku Instansi yang Menerbitkan
4. Sertifikat Standar No. 12 April 2023 / Berlaku selama Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi
91204002427890008 menjalankan kegiatan usaha Penanaman Modal atas nama Menteri Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat
5. Sertifikat Standar No. 5 April 2023 / Berlaku selama Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi
91204002427890032 menjalankan kegiatan usaha Penanaman Modal atas nama Menteri Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat
6. Perizinan Berusaha Untuk 18 Februari 2023 / Masa berlaku Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi
Menunjang Kegiatan Usaha sampai dengan 17 Februari 2026 Penanaman Modal atas nama Menteri Pekerjaan
(”PB UMKU”) Sertifikat Umum dan Perumahan Rakyat
Badan Usaha Konstruksi No.
912040024278900400007
7. PB UMKU Sertifikat Badan 18 Februari 2023 / Masa berlaku Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi
Usaha Konstruksi No. sampai dengan 17 Februari 2026 Penanaman Modal atas nama Menteri Pekerjaan
912040024278900400008 Umum dan Perumahan Rakyat
8. PB UMKU Sertifikat Badan 13 Juli 2022 / Masa berlaku sampai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi
Usaha Konstruksi No. 12 Juli 2025 Penanaman Modal atas nama Menteri Pekerjaan
912040024278900160002 Umum dan Perumahan Rakyat
9. PB UMKU Sertifikat Badan 29 Januari 2023 / Masa berlaku Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi
Usaha Konstruksi No. sampai 28 Januari 2026 Penanaman Modal atas nama Menteri Pekerjaan
912040024278900400005 Umum dan Perumahan Rakyat
10. PB UMKU Sertifikat Badan 16 Februari 2023 / Masa berlaku Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi
Usaha Konstruksi No. sampai 15 Februari 2026 Penanaman Modal atas nama Menteri Pekerjaan
912040024278900400006 Umum dan Perumahan Rakyat
11. PB UMKU Sertifikat Badan 28 Oktober 2022 / Masa berlaku Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi
Usaha Konstruksi No. sampai 27 Oktober 2025 Penanaman Modal atas nama Menteri Pekerjaan
912040024278900380003 Umum dan Perumahan Rakyat
12. PB UMKU Perpanjangan Izin 3 April 2024 / Masa berlaku sampai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi
Pengusahaan Air Tanah No. 2 April 2027 Penanaman Modal
912040024278900010001
13. PB UMKU Sertifikat Standar 20 Desember 2023 / Masa berlaku Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi
Perpanjangan Pengoperasioan sampai 15 Oktober 2028 Penanaman Modal
Terminal Untuk Kepentingan Sendiri
No. 912040024278900880001
14. Surat Kemampuan Usaha 14 Mei 2020 / Berlaku selama Direktur Pembinaan Program Migas atas
Penunjang Migas No. 985/19.07/ menjalankan kegiatan usaha nama Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi
DMB/2020 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
15. Izin Penyelenggara Pusat Logistik 28 Juni 2018 / Berlaku sampai Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Berikat dan Izin Pengusaha perizinan berusaha berakhir
Pusat Logistik Berikat No.
1514/KM.4/2018 jo. 09/KM.4/
WBC.20/2022
16. Izin Pengelolaan Terminal Untuk 9 Juni 2017 / Masa berlaku sampai Direktur Jenderal Perhubungan Laut
Kepentingan Sendiri No. BX-275/ 8 Juni 2027 Kementerian Perhubungan
PP008
17. PB UMKU Izin Usaha 15 November 2023 / Masa berlaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Penyediaan Tenaga Listrik sampai 14 November 2028 Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Timur
Untuk Kepentingan Sendiri No. atas nama Gubernur Kalimantan Timur
912040024278900910001
18. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan 26 April 2022 / Masa berlaku sampai Menteri Investasi/Kepala Kementerian Investasi/
Pemanfaatan Ruang (”PKKPR”) 25 April 2025 BKPM atas nama Menteri Agraria dan Tata
No. 19042210216401019 Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
19. PKKPR No. 29052310213674080 16 Mei 2023 / Masa berlaku sampai Menteri Investasi/Kepala Kementerian Investasi/
15 Mei 2026 BKPM atas nama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
20. PKKPR No. 30052210213674294 30 Mei 2022 / Masa berlaku sampai Menteri Investasi/Kepala Kementerian Investasi/
29 Mei 2025 BKPM atas nama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
21. PKKPR No. 31052310216401002 19 Mei 2023 / Masa berlaku sampai Menteri Investasi/Kepala Kementerian Investasi/
18 Mei 2026 BKPM atas nama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
22. PKKPR No. 21062310216407005 21 Juni 2023 / Masa berlaku sampai Kepala DPMPTSP Kabupaten Kutai Barat atas
20 Juni 2026 nama Bupati Kutai Barat
23. PKKPR No. 27052310219404015 27 Mei 2023 / Masa berlaku sampai Menteri Investasi/Kepala Kementerian Investasi/
26 Mei 2026 BKPM atas nama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
24. PKKPR No. 30092110216471126 26 April 2022 / Masa berlaku sampai Kepala DPMPTSP Kota Balikpapan atas nama
25 April 2025 Wali Kota Balikpapan
86
Page 119
No Jenis dan Nomor Tanggal Penerbitan/Masa Berlaku Instansi yang Menerbitkan
25. PKKPR No. 01062210213674001 24 Mei 2022 / Masa berlaku sampai Menteri Investasi/Kepala Kementerian Investasi/
23 Mei 2025 BKPM atas nama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
26. PKKPR No. 07062210213674031 7 Juni 2022 / Masa berlaku sampai Menteri Investasi/Kepala Kementerian Investasi/
6 Juni 2025 BKPM atas nama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
27. PKKPR No. 07062210213674032 7 Juni 2022 / Masa berlaku sampai Menteri Investasi/Kepala Kementerian Investasi/
6 Juni 2025 BKPM atas nama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
28. PKKPR No. 24062210219201011 24 Juni 2022 / Masa berlaku sampai Menteri Investasi/Kepala Kementerian Investasi/
23 Juni 2025 BKPM atas nama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
29. PKKPR No. 21072210217317009 21 Juli 2022 / Masa berlaku sampai Menteri Investasi/Kepala Kementerian Investasi/
20 Juli 2025 BKPM atas nama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
30. PKKPR No. 02082210216401045 2 Agustus 2022 / Masa berlaku Menteri Investasi/Kepala Kementerian Investasi/
sampai 1 Agustus 2025 BKPM atas nama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
31. PKKPR No. 07092210213674171 7 September 2022 / Masa berlaku Menteri Investasi/Kepala Kementerian Investasi/
sampai 6 September 2025 BKPM atas nama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
32. PKKPR No. 17042310216407010 17 April 2023 / Masa berlaku sampai Kepala DPMPTSP Kabupaten Kutai Barat atas
16 April 2026 nama Bupati Kutai Barat
33. PKKPR No. 09052310213674015 5 Mei 2023 / Masa berlaku sampai Menteri Investasi/Kepala Kementerian Investasi/
4 Mei 2026 BKPM atas nama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
34. PKKPR No. 11052310213674018 8 Mei 2023 / Masa berlaku sampai Menteri Investasi/Kepala Kementerian Investasi/
7 Mei 2026 BKPM atas nama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
35. PKKPR No. 09052310213674014 9 Mei 2023 / Masa berlaku sampai Menteri Investasi/Kepala Kementerian Investasi/
8 Mei 2026 BKPM atas nama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
36. PKKPR No. 02062310213674002 24 Mei 2023 / Masa berlaku sampai Menteri Investasi/Kepala Kementerian Investasi/
23 Mei 2026 BKPM atas nama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
37. PKKPR No. 06062310216471006 30 Mei 2023 / Masa berlaku sampai Menteri Investasi/Kepala Kementerian Investasi/
dengan 29 Mei 2026 BKPM atas nama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
38. PKKPR No. 06062310216471007 6 Juni 2023 / Masa berlaku sampai Menteri Investasi/Kepala Kementerian Investasi/
dengan 5 Juni 2026 BKPM atas nama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
39. PKKPR No. 09062310216401001 8 Jun 2023 / Masa berlaku sampai Menteri Investasi/Kepala Kementerian Investasi/
dengan 7 Juni 2026 BKPM atas nama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
40. PKKPR No. 05072310216402048 5 Juli 2023 / Masa berlaku sampai Menteri Investasi/Kepala Kementerian Investasi/
dengan 4 Juli 2026 BKPM atas nama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
41. PKKPR No. 17072310216471080 17 Juli 2023 / Masa berlaku sampai Menteri Investasi/Kepala Kementerian Investasi/
dengan 16 Juli 2026 BKPM atas nama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
42. PKKPR No. 18062410218206001 5 September 2023 / Masa berlaku Menteri Investasi/Kepala Kementerian Investasi/
sampai dengan 4 September 2026 BKPM atas nama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
43. PKKPR No. 06092310218206002 6 September 2023 / Masa berlaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
sampai dengan 5 September 2026 Pertanahan Nasional dan Menteri Investasi/
Kepala BKPM
44. PKKPR No. 05102310216471079 4 Oktober 2023 / Masa berlaku Kepala DPMPTSP Kota Balikpapan atas nama
sampai dengan 3 Oktober 2026 Wali Kota Balikpapan
45. PKKPR No. 25012410216471011 22 Januari 2024 / Masa berlaku Menteri Investasi/Kepala Kementerian Investasi/
sampai dengan 21 Januari 2027 BKPM atas nama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
46. PKKPR No. 26012410216471017 26 Januari 2024 / Masa berlaku Kepala DPMPTSP Kota Balikpappan atas nama
sampai dengan 25 Januari 2027 Wali Kota Balikpapan
47. PKKPR No. 28032410219206003 28 Maret 2024 / Masa berlaku Menteri Investasi/Kepala Kementerian Investasi/
sampai dengan 27 Maret 2027 BKPM atas nama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
87
Page 120
No Jenis dan Nomor Tanggal Penerbitan/Masa Berlaku Instansi yang Menerbitkan
48. PKKPR No. 14052410219206003 14 Mei 2024 / Masa berlaku sampai Menteri Investasi/Kepala Kementerian Investasi/
dengan 13 Mei 2027 BKPM atas nama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
49. PKKPR No. 15072410216471005 15 Juli 2024 / Masa Berlaku sampai Menteri Investasi/Kepala Kementerian Investasi/
dengan 14 Juli 2027 BKPM atas nama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
50. PKKPR No. 20072410113174009 20 Juli 2024 / Masa berlaku sampai Kepala DPMPTSP atas nama Bupati Kapuas
dengan 19 Juli 2027
51. PKKPR No. 20072410113174008 20 Juli 2024 / Masa berlaku sampai Menteri Investasi/Kepala Kementerian Investasi/
dengan 19 Juli 2027 BKPM atas nama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
52. PKKPR No. 20072410113174007 20 Juli 2024 / Masa berlaku sampai Menteri Investasi/Kepala Kementerian Investasi/
dengan 19 Juli 2027 BKPM atas nama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
53. PKKPR No. 20072410113174006 20 Juli 2024 / Masa berlaku sampai Menteri Investasi/Kepala Kementerian Investasi/
dengan 19 Juli 2027 BKPM atas nama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
54. PKKPR No. 29052310213674080 16 Mei 2023 / Masa berlaku sampai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
dengan 15 Mei 2026 Pertanahan Nasional dan Menteri Investasi/
Kepala BKPM
55. Izin Lingkungan atas Usaha dan/atau 16 Desember 2015 / Masa berlaku Bupati Paser Provinsi Kalimantan Timur
Kegiatan Kantor, Workshop, Terminal sampai 15 Oktober 2028 atau
untuk Keperluan Sendiri (TUKS), berakhirnya kegiatan usaha
Pemanfaatan Air Bawah Tanah
(ABT), dan Fasilitas Penunjang
Perseroan Support Facility di Jalan
Sultan Hasanuddin RT 01 Kelurahan
Kariangau Kecamatan Balikpapan
Barat No. 660/015/IL/BLH/2015
56. Izin Lingkungan Usaha dan/atau 1 Desember 2016 / Masa Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota
Kegiatan Camp Karyawan di Desa berlaku sampai 8 Juni 2017 atau Balikpapan
Batu Kajang Kecamatan Batu berakhirnya kegiatan usaha
Sopang, Kabupaten Paser, Provinsi
Kalimantan Timur No. 660/164/BLH/
UKL-UPL/2016
57. Izin Lingkungan Kegiatan 28 Desember 2016 / Masa Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Pembangunan Terminal untuk berlaku sampai 8 Juni 2027 atau Republik Indonesia
Kepentingan Sendiri (TUKS), berakhirnya kegiatan usaha
Pangkalan Logistik dan Fasilitas
Pendukung Kegiatan Pertambangan,
Minyak dan Gas Bumi (Offshore
Supply Base) di Kelurahan Klabinain,
Distrik Aimas, Kabupaten Sorong,
Provinsi Papua Barat No. SK.939/
Menlhk/Setjen/PLA.4/12/2016
58. Kelayakan Lingkungan Hidup atas 6 Februari 2023 / Masa berlaku Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Kegiatan Pembangunan Terminal sampai 8 Juni 2027 atau adanya Republik Indonesia
untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), persetujuan Pemerintah
Pangkalan Logistik dan Fasilitas
Pendukung Kegiatan Pertambangan,
Minyak dan Gas Bumi (Offshore
Supply Base) di Kelurahan Klabinain,
Distrik Aimas, Kabupaten Sorong,
Provinsi Papua Barat No. SK.100/
MENLHK/SETJEN/PLA.4/2/2023
59. Persetujuan Dokumen Pengelolaan 5 September 2023 / Masa berlaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan
Lingkungan Hidup Kegiatan Tempat sampai 15 Oktober 2028 atau
Parkir Unit Alat Berat dan Kendaraan berkahirnya persetujuan Pemerintah
berat dengan Luas Lahan ±
15.525 M2 Berlokasi di Kariangau,
Kecamatan Balikpapan Barat, Kota
Balikpapan No. 188.46/292.DLH
60. Izin Pembuangan Air Limbah Ke 13 Juni 2019 / 12 Juni 2024* Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Laut No. SK.394/Menlhk/Setjan/ Republik Indonesia
PKL.1/6/2019
*) Izin Pembuangan Air Limbah ke Laut berdasarkan SK. 394/Menlhk/Setjen/PKL.1/6/2019 tanggal 13 Juni 2019 dinyatakan tetap
berlaku selama tidak ada perubahan usaha dan/atau kegiatan usaha sesuai dengan Surat No. S.82/PPKPL/PSPKPL/PKL./5/2024
tanggal 28 Mei 2024 perihal Arahan Pengurusan Persetujuan Teknis Perseroan – POSB Sorong yang diterbitkan oleh Direktorat
Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Seluruh perizinan operasional tersebut di atas, masih berlaku sampai dengan tanggal Prospektus.
88
Page 121
3. Perkembangan Kepemilikan Saham Perseroan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 35 tanggal 20 April 2016, yang dibuat di
hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh persetujuan dari
Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
No. AHU-AH.01.03-0043538 tanggal 26 April 2016, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
AHU-0052171.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 26 April 2016 (“Akta Perseroan No. 35/2016”), struktur
permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp 201.721.000.000
Modal Ditempatkan : Rp 50.430.250.000
Modal Disetor : Rp 50.430.250.000
Modal dasar Perseroan terbagi atas 4.034.420.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp50 per
lembar saham.
Struktur permodalan Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta Perseroan No. 35/2016 tidak
mengalami perubahan dalam 2 (dua) tahun terakhir sebelum disampaikannya Pernyataan Pendaftaran.
Susunan pemegang Perseroan dalam 2 (dua) tahun terakhir sebelum disampaikannya Pernyataan
Pendaftaran adalah sebagai berikut:
Tahun 2022
Berdasarkan DPS tertanggal 31 Agustus 2022 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku BAE
Perseroan, susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp50,- per lembar saham
Keterangan %
Jumlah Lembar Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 4.034.420.000 201.721.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
1. PT Caraka Reksa Optima 704.014.200 35.200.710.000 69,80
2. Drs. Lo Kheng Hong 151.480.600 7.574.030.000 15,02
3. Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% 136.169.700 6.808.485.000 13,50
4. Saham Treasuri 16.940.500 847.025.000 1,68
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 1.008.605.000 50.430.250.000 100,00
Jumlah Saham Portepel 3.025.815.000 151.290.750.000
Berdasarkan Akta Perseroan No. 29/2022 dan DPS tertanggal 31 Desember 2022 yang dikeluarkan
oleh PT Datindo Entrycom selaku BAE Perseroan, susunan pemegang saham Perseroan adalah
sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp50,- per lembar saham
Keterangan %
Jumlah Lembar Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 4.034.420.000 201.721.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
1. PT Caraka Reksa Optima 905.705.657 45.285.282.850 89,80
2. Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% 85.958.843 4.297.942.150 8,52
3. Saham Treasuri 16.940.500 847.025.000 1,68
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 1.008.605.000 50.430.250.000 100,00
Jumlah Saham Portepel 3.025.815.000 151.290.750.000
Tahun 2023
Berdasarkan DPS tertanggal 30 September 2023 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku
BAE Perseroan, susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
89
Page 122
Nilai Nominal Rp50,- per lembar saham
Keterangan %
Jumlah Lembar Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 4.034.420.000 201.721.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
1. PT Caraka Reksa Optima 519.539.797 25.976.989.850 51,52
2. PT Maybank Sekuritas Indonesia 105.337.100 5.266.855.000 10,44
3. PT Sentosa Bersama Mitra 165.149.759 8.257.487.950 16,37
4. Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% 201.637.844 10.081.892.200 19,99
5. Saham Treasuri 16.940.500 847.025.000 1,68
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 1.008.605.000 50.430.250.000 100,00
Jumlah Saham Portepel 3.025.815.000 151.290.750.000 -
Berdasarkan DPS tertanggal 31 Desember 2023 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku
BAE Perseroan, susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp50,- per lembar saham
Keterangan %
Jumlah Lembar Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 4.034.420.000 201.721.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
1. PT Caraka Reksa Optima 694.964.098 34.748.204.900 68,91
2. PT Sentosa Bersama Mitra 190.149.759 9.507.487.950 18,85
3. Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% 106.550.643 5.327.532.150 10,56
4. Saham Treasuri 16.940.500 847.025.000 1,68
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 1.008.605.000 50.430.250.000 100,00
Jumlah Saham Portepel 3.025.815.000 151.290.750.000 -
Tahun 2024
Berdasarkan DPS tertanggal 31 Mei 2024 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku BAE,
susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp50,- per lembar saham
Keterangan %
Jumlah Lembar Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 4.034.420.000 201.721.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
1. PT Kreasi Jasa Persada 342.925.700 17.146.285.000 34,01
2. PT Caraka Reksa Optima 352.038.398 17.601.919.900 34,90
3. PT Sentosa Bersama Mitra 190.149.759 9.507.487.950 18,85
4. Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% 117.026.843 5.851.342.150 11,60
5. Saham Treasuri 6.464.300 323.215.000 0,64
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 1.008.605.000 50.430.250.000 100,00
Jumlah Saham Portepel 3.025.815.000 151.290.750.000 -
Pada tahun 2024, Perseroan mengalami perubahan pengendali berdasarkan transaksi pengambialihan
yang dilakukan oleh KJP sebagai pembeli dengan CRO sebagai penjual sehubungan dengan pembelian
34% saham Perseroan sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Pembelian Saham Bersyarat tanggal
7 November 2023 (“Transaksi Pengambilalihan”). Sehubungan dengan Transaksi Pengambilalihan,
KJP merupakan perusahaan terkendali dari CUAN, dimana CUAN memiliki sebesar 99,98% dari total
modal ditempatkan dan disetor KJP. Transaksi Pengambilalihan telah dilaksanakan oleh CUAN sesuai
dengan prosedur yang diatur dalam POJK No. 9/2018. Setelah dilakukannya Transaksi Pengambilalihan
maka pengendali dari Perseroan telah berubah dari CRO menjadi KJP.
Berdasarkan DPS tertanggal 30 Juni 2024 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku BAE
Perseroan, susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
90
Page 123
Nilai Nominal Rp50,- per lembar saham
Keterangan %
Jumlah Lembar Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 4.034.420.000 201.721.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
1. PT Kreasi Jasa Persada 418.762.400 20.938.120.000 41,52
2. PT Caraka Reksa Optima 184.500.598 9.225.029.900 18,29
3. PT Sentosa Bersama Mitra 190.149.759 9.507.487.950 18,85
4. Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% 215.192.243 10.759.612.150 21,34
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 1.008.605.000 50.430.250.000 100,00
Jumlah Saham Portepel 3.025.815.000 151.290.750.000 -
Berdasarkan DPS per 10 Oktober 2024 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku BAE
Perseroan berdasarkan Surat Keterangan No.: DE/X/24-4411 tertanggal 11 Oktober 2024, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp50,- per lembar saham
Keterangan %
Jumlah Lembar Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 4.034.420.000 201.721.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
1. PT Kreasi Jasa Persada 418.762.400 20.938.120.000 41,52
2. PT Caraka Reksa Optima 344.650.357 17.232.517.850 34,17
3. Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% 245.192.243 12.259.612.150 24,31
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 1.008.605.000 50.430.250.000 100,00
Jumlah Saham Portepel 3.025.815.000 151.290.750.000 -
4. Pengurusan Dan Pengawasan Perseroan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 3 tanggal 4 Desember 2023, yang dibuat
di hadapan Shanti Indah Lestari, S.H., M.Kn., Notaris di Tangerang, yang telah diberitahukan kepada
dan telah diterima oleh Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0197858 tanggal 19 Desember 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0257031.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 19 Desember 2023 (“Akta Perseroan
No. 3/2023”), susunan pengurus dan pengawasan Perseroan yang sedang menjabat sampai dengan
Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen : Osman Sitorus
Komisaris : Erwin Ciputra
Komisaris : Prof. Dr. Ir. Ginandjar Kartasasmita
Komisaris : Djauhar Maulidi S.E., M.B.A.
Komisaris : Jend. Pol. (Purn.) Drs. Sutanto
Komisaris Independen : Setia Untung Arimuladi S.H., M.Hum.
Direksi
Presiden Direktur : Michael
Direktur : Kartika Hendrawan
Direktur : Ruddy Santoso
Direktur : Meinar Kusumastuti
Direktur : Iman Darus Hikhman
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi kualifikasi Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten dan/atau Perusahaan Publik sesuai dengan ketentuan POJK No. 33/2014.
Pengangkatan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi ketentuan
POJK No. 33/2014.
91
Page 124
Berikut adalah riwayat singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan:
Dewan Komisaris
Osman Sitorus, Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, 64 tahun
Diangkat sebagai Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen
Perseroan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 2 September
2022. Sebagaimana dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Perseroan No. 3 tanggal 2 September 2022 yang dibuat di hadapan Syarifudin,
S.H., Notaris di Kota Tangerang yang telah mendapatkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09.0056140 tanggal
19 September 2022, yang telah mendapatkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09.0056140 tanggal 19 September
2022 (“Akta Perseroan No. 3/2022”), dengan masa tugas sampai dengan
penutupan RUPS Tahunan Perseroan di tahun 2025.
Pengalaman Kerja:
• Beliau memulai karir sebagai auditor tahun 1986 dengan bergabung di
kantor akuntan publik lokal yang kemudian menjadi bagian dari Deloitte di
Indonesia. Tahun 1995-2006, beliau menangani klien di berbagai industri
termasuk energy & resources, manufaktur, konstruksi, shipping & aviation
serta media dan telekomunikasi sebagai audit partner. Tahun 2006-2016,
memimpin Bisnis Audit Deloitte di Indonesia dan menjadi Lead Client Service
Partner untuk klien besar yang tercatat di Bursa Efek Indonesia dan Badan
Usaha Milik Negara.
• Anggota Asosiasi Profesi Akuntan serta pernah menjabat sebagai Ketua
Bidang dan Ketua Forum Akuntan Pasar Modal, Ikatan Akuntan Publik
Indonesia (IAPI).
• Anggota Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) serta pernah menjadi Anggota
Dewan Standar Akuntansi Keuangan.
Rangkap Jabatan:
Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit,
Risk & Compliance Perseroan (2023 sampai saat ini), Anggota Komite Audit, Risk
& Compliance di PT Indika Energy Tbk (2020 sampai saat ini), Komisaris Utama
merangkap Komisaris Independen di PT Mulia Industrindo Tbk (2020 sampai
saat ini), Ketua Komite Audit di PT Mulia Industrindo Tbk (2020 sampai saat ini),
Anggota Komite Audit di PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (2020 sampai saat ini).
Pendidikan:
Lulus di bidang Akuntansi, Fakultas Ekonomi, dari Universitas Sumatera Utara
pada tahun 1986 dan merupakan anggota dari Chartered Accountant (CA) dari
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) serta Certified Public Accountant dari Institut
Akuntan Publik
Indonesia (IAPI).
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
dan anggota Direksi lainnya, serta pemegang saham utama dan pengendali
Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung.
92
Page 125
Erwin Ciputra, Komisaris
Warga Negara Indonesia, 50 tahun
Diangkat sebagai Komisaris Perseroan pada Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa tanggal 4 Desember 2023. Sebagaimana dituangkan dalam Akta
Perseroan No. 3/2023, dengan masa tugas sampai dengan penutupan RUPS
Tahunan Perseroan di tahun 2026.
Pengalaman Kerja:
• Direktur di Chandra Asri Trading Company Pte. Ltd. (2020-2022)
• Presiden Komisaris di PT Synthetic Rubber Indonesia (2013-2019)
• Presiden Direktur di PT Styrindo Mono Indonesia (2010-2020)
• Presiden Direktur di PT Petrokimia Butadiene Indonesia (2010-2019)
• Direktur di Altus Capital Pte. Ltd. (sekarang Chandra Asri Trading Company
Pte. Ltd.) (2010-2018)
• Presiden Direktur di PT Chandra Asri (2007-2010)
• Wakil Presiden Direktur di PT Chandra Asri (2004-2007)
• Corporate Planning Department di Barito Pacific Group (2003-2004)
• UOB Global Treasury and Assets Management (2002-2003)
• Portfolio Manager di Prism Capital Partners L.P. (2001-2002)
• Research Associate Inc. di JP Morgan Securities Inc. (1998-1999)
• Memulai karir sebagai analis di TIAA-CREF Management Inc. (1996-1998)
Rangkap Jabatan:
Komisaris Utama PT Multi Tambangjaya Utama (2024 sampai saat ini), Komisaris
di PT Barito Renewables Tbk (2023 sampai saat ini), Komisaris PT Prima Mineral
Investindo (2023 sampai saat ini), Komisaris PT Green Natural Investama (2023
sampai saat ini), Komisaris PT Krakatau Tirta Industri (2023 sampai saat ini),
Komisaris PT Krakatau Daya Listrik (2023 sampai saat ini), Presiden Direktur
PT Chandra Daya Investasi (2023 sampai saat ini), Presiden Direktur PT Chandra
Asri Alkali (2023 sampai saat ini), Komisaris PT Barito Renewables Energy Tbk
(2023 sampai saat ini), Komisaris Perseroan (2023 sampai saat ini), Komisaris
Utama PT Armada Maritim Persada (2023 sampai saat ini), Komisaris PT Kreasi
Jasa Persada (2023 sampai saat ini), Komisaris Utama di PT Petrindo Jaya
Kreasi Tbk (2022 sampai saat ini), Direktur di Star Energy Group Holdings Pte.
Ltd. (2022 sampai saat ini), Komisaris PT SCG Barito Logistics (2022 sampai
saat ini), Direktur Star Energy Group Holdings Pte. Ltd. (2022 sampai saat
ini), Komisaris PT Equator Sumber Energi (2022 sampai saat ini), Komisaris
PT Tamtama Perkasa (2022 sampai saat ini), Komisaris PT Mareta Persada (2022
sampai saat ini), Komisaris PT Bara International (2022 sampai saat ini), Komisaris
PT Intam (2022 sampai saat ini), Komisaris PT Daya Bumindo Karunia (2022
sampai saat ini), Komisaris PT Pika Utama Resources (2022 sampai saat ini),
Presiden Direktur di PT Chandra Asri Perkasa (2017 sampai saat ini), Presiden
Direktur di PT Chandra Asri Pacific Tbk (2011 sampai saat ini).
Pendidikan:
Lulus Sarjana Ekonomi dari Wharton School, University of Pennsylvania pada
tahun 1996.
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris dan
anggota Direksi lainnya, serta pemegang saham utama dan pengendali, baik
langsung maupun tidak langsung.
93
Page 126
Djauhar Maulidi, S.E., M.B.A., Komisaris
Warga Negara Indonesia, 55 tahun
Diangkat sebagai Komisaris Perseroan pada Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa tanggal 2 Desember 2022. Sebagaimana dituangkan dalam Akta
Perseroan No. 3/2022, dengan masa tugas sampai dengan penutupan RUPS
Tahunan Perseroan di tahun 2025.
Pengalaman Kerja:
• Komisaris di PT Raharja Energi Cepu (2018-2019)
• Direktur Finance & Administration di PT Rukun Raharja Tbk (2011-2017)
• Presiden Direktur di PT Triguna Internusa Pratama (2010-2017)
• Presiden Direktur di PT Toha Sittah Salam (2009-2019)
• Direktur Finance & Business Development di PT Bumi Hasta Mukti (2006-
2009)
• Corporate Banking Head di Sumitomo Mitsui Banking Corporation Indonesia
(1993-2006)
Rangkap Jabatan:
Presiden Direktur di PT Rukun Raharja Tbk (2017 sampai saat ini), Presiden
Komisaris di PT Energasindo Heksa Karya (2017 sampai saat ini), Presiden
Komisaris di PT Triguna Internusa Pratama (2017 sampai saat ini), Direktur di
PT Sentosa Bersama Mitra (2015 sampai saat ini).
Pendidikan:
Lulus MBA di bidang Energi dari Sekolah Bisnis Manajemen, Institut Teknologi
Bandung, Jawa Barat pada tahun 2010, Sarjana Ekonomi di bidang International
Trade and Economics dari Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat pada
tahun 1993.
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
dan anggota Direksi lainnya, serta pemegang saham utama dan pengendali
Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung.
Prof. Ginandjar Kartasasmita, Komisaris
Warga Negara Indonesia, 83 tahun
Diangkat sebagai Komisaris pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
tanggal 4 Desember 2023. Sebagaimana dituangkan dalam Akta Perseroan
No. 3/2023, dengan masa tugas sampai dengan penutupan RUPS Tahunan
Perseroan di tahun 2026.
Pengalaman Kerja:
• Karir dalam dunia akademik, Dosen Senior Program Pasca Sarjana
Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1995-1998, Senior Fellow tahun
2000-2001 dan Visiting Scholar tahun 2001-2003 di Weatherhead Center for
International Affairs, Harvard University, Boston, Amerika Serikat, Profesor
di Institute of Asia-Pacific Studies, Graduate School of Asia-Pacific Studies,
Waseda University, Tokyo, Jepang tahun 2004-2011, Dosen Linkage Master
Program (Double Degree) FIA-UNIBRAW and Japanese Universities tahun
2006-2009 sekaligus Dosen Program Doktor Bidang Ilmu Administrasi
Universitas Brawijaya Kampus Jakarta tahun hingga 2010, Dosen Program
Doktor Bidang Ilmu Manajemen dan Bidang Ilmu Sosial Universitas
Pasundan tahun 2008 hingga sekarang, serta Visiting Professor di National
Graduate Institute for Policy Study, Tokyo, Jepang 2012-2020.
• Karir di militer, diawali dari pangkat Letnan Satu Udara pada tahun 1966
dan pensiun sebagai Marsekal Madya TNI AU pada tahun 1996.
94
Page 127
• Karir di pemerintahan, Sekretariat Kabinet: Kepala Bagian Penelitian pada
Biro Analisa dan Perundang-undangan tahun 1968-1971, Kepala Bagian
Evaluasi pada Biro Kerjasama Teknik Luar Negeri tahun 1971-1972 dan
Kepala Bagian Antar Negara pada Biro Kerjasama Teknik Luar Negeri tahun
1972-1976, Asisten Sekretaris Negara Urusan Administrasi Pemerintahan
tahun 1976-1978, Asisten Menteri/Sekretaris Negara Urusan Administrasi
Pemerintahan dan Administrasi Pemerintahan Non Departemen tahun 1978-
1983 dan Anggota dan Wakil Ketua Tim Pengendali Pengadaan Barang
Peralatan Pemerintah tahun 1980-1988. Menteri Muda Urusan Peningkatan
Penggunaan Produksi Dalam Negeri Kabinet Pembangunan IV tahun 1983-
1988, merangkap Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal tahun 1985-
1988, Menteri Pertambangan dan Energi Kabinet Pembangunan V tahun
1988-1993 dan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional / Ketua
Bappenas Kabinet Pembangunan VI tahun 1993-1998. Menteri Koordinator
Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri (Ekuin) merangkap sebagai Kepala
Bappenas Kabinet Pembangunan VII, bulan Maret sampai Mei 1998.
Diangkat kembali oleh Presiden BJ Habibie sebagai Menteri Koordinator
Bidang Ekuin 1998-1999. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden dalam
Kabinet Indonesia Bersatu di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
tahun 2010-2014.
• Karir di bidang legislatif, Anggota (Fraksi ABRI) Majelis Permusyawaratan
Rakyat (MPR) tahun 1982-1996 sebagai Ketua PAH I (GBHN) Badan Pekerja
MPR tahun 1987-1991 dan sebagai Ketua Komisi A (GBHN) Sidang Umum
MPR tahun 1982-1986. Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
sebagai Ketua Fraksi Karya Pembangunan tahun 1997-1998. Wakil Ketua
MPR tahun 1999-2004. Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tahun 2004-
2009.
• Karir di bidang sosial kemanusiaan, Pelaksana Harian Ketua Umum
Palang Merah Indonesia (PMI) tahun 2014-2019.
• Karir di badan kerjasama internasional, Anggota Dewan Penasihat
Internasional, Japan International Cooperation Agency (JICA) tahun 2018
sampai bulan Maret 2023.
• Berbagai penghargaan dan tanda jasa/kehormatan dari Pemerintah
RI dan negara-negara sahabat, di antaranya: Bintang Republik Indonesia
Utama (1998), Bintang Swa Bhuwana Paksa Pratama (1996) Bintang Yudha
Dharma Pratama (1995), Bintang Legiun Veteran RI (1993), Bintang Swa
Bhuwana Paksa Nararya (1992) dan Bintang Mahaputera Adipradana (1987).
Order of Kuwait Fourth Class tahun 1978, Third Class of the Order of the
Republic dari Mesir tahun 1978, Ordre National du Merite dari Perancis tahun
1987, Order of Diplomatic Service Merit Gwang Hwa Medal dari Republik
Korea tahun 1988, Orden del Libertador Grand Cordon dari Venezuela tahun
1988, Grosse Goldene Ehrenzeichen (Commander’s Cross) dari Austria
tahun 1986, dan yang terakhir pada tahun 2008 The Grand Cordon of the
Order of the Rising Sun, tanda jasa tertinggi yang diberikan kepada warga
negara asing bukan Kepala Negara oleh Kaisar Jepang.
Rangkap Jabatan:
Ketua Dewan Pembina Persaudaraan Bela Diri Shorinji Kempo Indonesia
(Perkemi) (1966 sampai saat ini), Pendiri & Pembina SMA Dwiwarna, Bogor,
Jawa Barat (1998 sampai saat ini), Ketua Perhimpunan Persahabatan Indonesia-
Jepang (2006 sampai saat ini), Dosen Program Doktor Bidang Ilmu Manajemen
dan Ilmu Sosial Universitas Pasundan Bandung (2008 sampai sekarang), Deputy
Chairman Lippo Group (2015 sampai saat ini), Konselor Administratif Eksternal
pada Universitas Hiroshima Jepang (2015 sampai saat ini), Penasihat pada
Japan Overseas Infrastructure Investment Corporation for Transport and Urban
Development (JOIN), Jepang (2018 sampai saat ini), Wakil Ketua Umum Palang
Merah Indonesia periode 2014-2024, Ketua Dewan Pengawas pada Koperasi
Simpan Pinjam Nusantara Pos (Kopnuspos) (2022 sampai saat ini).
95
Page 128
Pendidikan:
Lulus dari Institut Teknologi Bandung tahun 1959-1960, Sarjana Teknik Kimia
dari Tokyo University for Agriculture and Technology, Chemical Engineering tahun
1960-I965, Sarjana Administrasi Negara pada Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi
(STIA) LAN tahun 1970-1980, Doktor HC dari Takushoku University di Jepang
dan Northeastern University Amerika Serikat pada tahun 1995, Universitas
Gadjah Mada tahun 1995, dan Tokyo University for Agriculture and Technology,
Tokyo tahun 2005, Guru Besar Ilmu Administrasi dari Universitas Brawijaya tahun
1996, Doktor Bidang Government dari National Graduate, Institute for Policy
Studies (GRIPS) tahun 2016.
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
dan anggota Direksi lainnya, serta pemegang saham utama dan pengendali
Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung.
Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Sutanto, Komisaris
Warga Negara Indonesia, 73 tahun
Diangkat sebagai Komisaris Perseroan pada Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa tanggal 2 Desember 2022. Sebagaimana dituangkan dalam Akta
Perseroan No. 3/2022, dengan masa tugas sampai dengan penutupan RUPS
Tahunan Perseroan di tahun 2025.
Pengalaman Kerja:
• Kepala Badan Intelijen Negara Republik Indonesia (2010-2011)
• Kapolri (2005-2008)
• Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (Februari 2005-Juli
2005)
• Kepala Lembaga Pendidikan & Latihan Polri (2002-2005)
• Kapolda Jawa Timur (2000-2002)
• Kapolda Sumatera Utara (2000)
Rangkap Jabatan:
Komisaris Utama, Komisaris Independen dan Komisaris di beberapa badan
usaha berbentuk perseroan terbatas.
Pendidikan:
Lulus dari Akabri Kepolisian pada tahun 1973, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian
(PTIK) pada tahun 1983, SESPIMPOL, Lembang Bandung pada tahun 1990,
Lemhanas pada tahun 2000.
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
dan anggota Direksi lainnya, serta pemegang saham utama dan pengendali
Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung.
Setia Untung Arimuladi S.H., M.Hum., Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, 62 tahun
Diangkat sebagai Komisaris pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
tanggal 2 Desember 2022. Sebagaimana dituangkan dalam Akta Perseroan
No. 3/2022, dengan masa tugas sampai dengan penutupan RUPS Tahunan
Perseroan di tahun 2025.
96
Page 129
Pengalaman Kerja:
• Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia (2020)
• Kepala Badan Pendidikan & Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (2017)
• Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (2017)
• Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (2016)
• Kepala Biro Umum (2015)
• Kepala Kejaksaan Tinggi Riau (2014)
• Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia
(2012)
• Asisten Khusus Jaksa Agung Republik Indonesia (2011)
Rangkap Jabatan:
Beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan lain.
Pendidikan:
Lulus Pasca Sarjana Hukum dari Universitas Parahyangan, Bandung pada tahun
2004 dan Sarjana Hukum dari Universitas Islam Nusantara, Bandung pada tahun
1980.
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
dan anggota Direksi lainnya, serta pemegang saham utama dan pengendali
Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung.
Direksi
Michael, Presiden Direktur
Warga Negara Indonesia, 36 tahun
Diangkat sebagai Presiden Direktur Perseroan pada Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa tanggal 4 Desember 2023. Sebagaimana dituangkan dalam
Akta Perseroan No. 3/2023, dengan masa tugas sampai dengan penutupan
RUPS Tahunan Perseroan di tahun 2026.
Pengalaman Kerja:
• Direktur Utama di anak perusahaan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (2017-
2018)
• Memulai karirnya sebagai konsultan di Skha Management Consulting (2011-
2017)
Rangkap Jabatan:
Direktur Utama di PT Multi Tambangjaya Utama (2024 sampai saat ini), Direktur
Utama di PT Karya Bhumi Lestari (2024 sampai saat ini), Komisaris Utama
di PT Kinarya Bangun Sesama (2024 sampai saat ini), Komisaris Utama
di PT Kemilau Mulia Sakti (2024 sampai saat ini), Komisaris Utama di PT Cristian
Eka Pratama (2024 sampai saat ini), Komisaris Utama di PT POSB Infrastructure
Indonesia (2024 sampai saat ini), Direktur Utama di PT Prima Mineral Investindo
(2023 sampai saat ini), Direktur Utama di PT Green Natural Investama (2023
sampai saat ini), Direktur Utama di PT Kreasi Jasa Persada (2023 sampai saat
ini), Direktur Utama di PT Armada Maritim Persada (2023 sampai saat ini),
Direktur Utama di PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (2022 sampai saat ini), Direktur
Utama di PT Equator Sumber Energi (2022 sampai saat ini), Direktur Utama
di PT Tamtama Perkasa (2022 sampai saat ini), Direktur Utama di PT Mareta
Persada (2022 sampai saat ini), Direktur Utama di PT Bara International (2022
sampai saat ini), Direktur Utama di PT Intam (2022 sampai saat ini), Direktur
Utama di PT Daya Bumindo Karunia (2022 sampai saat ini), Direktur Utama
di PT Pika Utama Resources (2022 sampai saat ini), Direktur Utama di PT Silika
Salut Jaya (2021 sampai saat ini), Direktur Utama di PT Barito Pacific Lumber
(2018 sampai saat ini).
97
Page 130
Pendidikan:
Lulus Magister Manajemen dari Universitas Prasetiya Mulya pada tahun 2012
dan Sarjana Teknik dari Universitas Katolik Parahyangan pada tahun 2010.
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
dan anggota Direksi lainnya, serta pemegang saham utama dan pengendali
Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung.
Kartika Hendrawan, Direktur
Warga Negara Indonesia, 44 tahun
Diangkat sebagai Direktur Perseroan pada Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa tanggal 4 Desember 2023. Sebagaimana dituangkan dalam Akta
Perseroan No. 3/2023, dengan masa tugas sampai dengan penutupan RUPS
Tahunan Perseroan di tahun 2026.
Pengalaman Kerja:
• CFO Sirclo / Orami (2015-2023)
• Investment Director di PT Eastspring Investments Indonesia (2013-2015)
• Principal di Indies Capital (2008-2013)
• Investment Banking Associate di Citigroup (2007-2008)
• Memulai karirnya sebagai Analyst di NERA Economic Consulting (2001-
2005)
Rangkap Jabatan:
Komisaris Utama di PT Karya Bhumi Lestari (2024 sampai saat ini), Komisaris
di PT POSB Infrastructure Indonesia (2024 sampai saat ini), Komisaris
di PT Mahaka Industri Persada (2024 sampai saat ini), Komisaris di PT Cristian
Eka Pratama (2024 sampai saat ini), Komisaris di PT Kemilau Mulia Sakti (2024
sampai saat ini), Direktur di PT Multi Tambangjaya Utama (2024 sampai saat
ini), Group CFO di PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (2023 sampai saat ini), Direktur
di PT Armada Maritim Persada (2023 sampai saat ini) dan Komisaris Independen
di PT BNI Modal Ventura (2022 sampai saat ini).
Pendidikan:
Lulus Master of Business Administration dari Wharton School, University of
Pennsylvania pada tahun 2007 dan Sarjana Ekonomi dan Informatika dari
Wesleyan University pada tahun 2001.
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
dan anggota Direksi lainnya, serta pemegang saham utama dan pengendali
Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung.
Ruddy Santoso, Direktur
Warga Negara Indonesia, 46 tahun
Diangkat sebagai Direktur Perseroan pada Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa tanggal 2 Desember 2022. Sebagaimana dituangkan dalam Akta
Perseroan No. 3/2022, dengan masa tugas sampai dengan penutupan RUPS
Tahunan Perseroan di tahun 2025.
Pengalaman Kerja:
• Financial Controller di Perseroan (Februari 2018-September 2022)
• Corporate Planning Manager di Perseroan (Agustus 2015-Januari 2018)
• COSMO (Corporate Strategy Management Office) di Perseroan (Februari
2015-Agustus 2015)
98
Page 131
• Asset Management Accounting Manager di Perseroan (Februari 2013-Januari
2015)
• Accounts Payable Manager di Perseroan (Februari 2011-Januari 2013)
• Accounting Manager – Mining di Perseroan (November 2009-Januari 2011)
• Senior Project Accountant di Perseroan (Juli 2008-Oktober 2009)
• Project Accountant di Perseroan (Juli 2007-Juni 2008)
• System Implementation Officer di Perseroan (November 2006-Juni 2007)
• Financial Controller di PT Mahaka Industri Perdana (2015-2016)
• Internal Audit Officer (2005-2006) dan Management Trainee (Februari 2005-
Juli 2005) di PT Sarana Titian Permata (anak perusahaan Kuok Group,
Malaysia), Jakarta
• Assistant Sales & Operational Manager di Expert Computer International,
Inc., Gardena, California, Amerika Serikat (Februari 2004-Oktober 2004)
Rangkap Jabatan:
Komisaris PT Rekakarsa Karya Nusantara (2024 sampai saat ini), Komisaris
di PT Karya Bhumi Lestari (2022 sampai saat ini) dan Direktur di PT POSB
Infrastructure Indonesia (2021 sampai saat ini).
Pendidikan:
Lulus Magister Administrasi Bisnis di bidang Teknologi Informasi dari Universitas
Oklahoma City, Oklahoma, Amerika Serikat pada tahun 2003 dan Sarjana
Ekonomi di bidang Akuntansi dari Universitas Tarumanagara pada tahun 2001.
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
dan anggota Direksi lainnya, serta pemegang saham utama dan pengendali
Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung.
Meinar Kusumastuti, Direktur
Warga Negara Indonesia, 49 tahun
Diangkat sebagai Direktur pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
tanggal 4 Desember 2023. Sebagaimana dituangkan dalam Akta Perseroan
No. 3/2023, dengan masa tugas sampai dengan penutupan RUPS Tahunan
Perseroan di tahun 2026.
Pengalaman Kerja:
• Wakil Direktur Legal & Communications di Perseroan (2022-2023)
• Komisaris di PT Kinarya Bangun Sesama (2021 – 2022)
• Direktur di Perseroan (2020-2022)
• Komisaris di PT Rekakarsa Karya Nusantara (2020 – 2022)
• Komisaris di PT Karya Bhumi Lestari (2018 – 2022)
• Direktur di PT Kinarya Bangun Sesama (2018 – 2020)
• Head of Corporate Legal di Perseroan (2010-2020)
• Corporate Secretary di Perseroan (2010-2014)
• Legal Manager di PT Indika Energy Tbk (Januari 2008 - Juni 2010)
• Legal Counsel di PT Bhakti Investama Tbk (Juli 1999 - Desember 2007)
Beliau memiliki pengalaman kerja di bidang hukum selama lebih dari 26 tahun.
Rangkap Jabatan:
Komisaris di PT Kemilau Mulia Sakti (2024 sampai saat ini), Komisaris
di PT Cristian Eka Pratama (2024 sampai saat ini), Komisaris di PT Kinarya
Bangun Sesama (2024 sampai saat ini) dan Direktur Utama di PT POSB
Infrastructure Indonesia (2021 sampai saat ini).
Pendidikan:
Lulus Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia pada tahun 1998.
99
Page 132
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
dan anggota Direksi lainnya, serta pemegang saham utama dan pengendali
Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung.
Iman Darus Hikhman, Direktur
Warga Negara Indonesia, 43 tahun
Diangkat sebagai Direktur pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
tanggal 4 Desember 2023. Sebagaimana dituangkan dalam Akta Perseroan
No. 3/2023, dengan masa tugas sampai dengan penutupan RUPS Tahunan
Perseroan di tahun 2026.
Pengalaman Kerja:
• Direktur di PT Cristian Eka Pratama (2023 -2024)
• Direktur Mining (non akta) di Perseroan (2020-2023)
• Mining General Manager di Perseroan (2018-2020)
• Direktur di PT Mahaka Industri Perdana (2017-2018)
• Area Mining Manager di Perseroan (2015-2018)
• Technical Services Manager di Perseroan (2012-2015)
• Mine Planning & Development Manager di PT KBB (CCOW) (2010-2012)
• Management trainee dan beberapa posisi lainnya (2004-2010)
Beliau memiliki pengalaman kerja di bidang mining operations selama lebih dari
19 tahun.
Rangkap Jabatan:
Komisaris Utama di PT Rekakarsa Karya Nusantara (2024 sampai saat ini).
Pendidikan:
Lulus Master of Business Administration dari Universitas Gadjah Mada pada
tahun 2018 dan Sarjana Teknik Pertambangan dari Universitas Islam Bandung
pada tahun 2004.
Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris dan
anggota Direksi lainnya, serta pemegang saham utama dan pengendali Perse-
roan, baik langsung maupun tidak langsung.
Hingga Prospektus ini diterbitkan, tidak ada Kepentingan lain yang bersifat material di luar kapasitasnya
sebagai anggota Direksi terkait Penawaran Umum Efek bersifat utang atau pencatatannya di Bursa
Efek serta Hal-hal yang dapat menghambat kemampuan anggota Direksi untuk melaksanakan tugas
dan tanggung jawabnya sebagai anggota Direksi demi kepentingan Perseroan.
5. Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance/GCG)
Perseroan terus melanjutkan komitmennya dalam pelaksanaan GCG dan mengadopsi praktik-praktik
berstandar internasional yang disyaratkan oleh Asean Corporate Governance Scorecard (ACGS)
termasuk OJK. Perseroan juga senantiasa mengutamakan aspek Environmental, Social & Governance
(ESG) secara berkelanjutan sebagai bagian dari strategi dekarbonisasi perusahaan, termasuk dengan
memanfaatkan teknologi digital terkini.
Berkat komitmennya dalam menjalankan good corporate governance secara konsisten dan berkelanjutan,
Perseroan kembali meraih berbagai penghargaan, di antaranya “Best Responsibility of the Board” dan
masuk ke dalam kategori “Top 50 Mid Capitalization Public Listed Company” pada acara 14th IICD
Corporate Governance Award 2023 yang diselenggarakan oleh Indonesian Institute for Corporate
Directorship (IICD). Penghargaan tahun 2023 merupakan yang kedua kalinya bagi Perseroan, setelah
menerima penghargaan yang sama dari IICD di tahun sebelumnya.
100
Page 133
Sepanjang tahun 2023, Perseroan juga meraih berbagai penghargaan terkait GCG lainnya sebagai
wujud dari pelaksanaan prinsip transparansi, seperti Corporate Emission Transparency Awards 2023 di
kategori Gold Plus dari B Universe, Investor Daily & Bumi Global Karbon Foundation, ESG Disclosure
Transparency Awards 2023 di level Management BBB dari Investortrust.id dan Bumi Global Karbon
Foundation, serta Best Corporate Secretary dan Top Good Corporate Governance untuk sektor Oil &
Gas and Coal Equipment & Services dari The Iconomics.
Pada tahun 2023, manajemen memperkuat budaya GCG menuju pelaksanaan tahap “good sustainability
citizenship” dalam roadmap GCG Perseroan, dengan tujuan untuk mendukung kebijakan Pemerintah
dalam berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan sebagai bagian dari prinsip keberlanjutan.
Perseroan yakin bahwa Perseroan berada pada posisi yang baik untuk memperoleh berbagai peluang
bisnis. Didukung oleh kemampuan Perseroan dalam mengimplementasikan strategi diversifikasi
dengan memanfaatkan Minerva Digital Platform guna meningkatkan efisiensi dan produktivitas
kegiatan operasional sebagai pelaksanaan operational excellence dan continuous improvement secara
berkelanjutan.
Prinsip GCG
Perseroan merumuskan prinsip, kebijakan dan prosedur GCG sesuai peraturan perundang-undangan
yang berlaku tentang perseroan terbatas dan pasar modal Indonesia, peraturan OJK dan BEI, Pedoman
Umum Governansi Korporat Indonesia, serta ASEAN Corporate Governance Scorecard. Perseroan
menerapkan empat prinsip GCG berikut ini:
• Perilaku Beretika – senantiasa mengedepankan kejujuran, memperlakukan semua pihak dengan
hormat, memenuhi komitmen, membangun serta menjaga nilai-nilai moral dan kepercayaan secara
konsisten.
• Akuntabilitas – mempertanggungjawabkan kinerja secara transparan dan wajar.
• Transparansi – menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah
diakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan.
• Keberlanjutan – berkomitmen melaksanakan tanggung jawab terhadap Masyarakat dan
lingkungan.
Penerapan empat prinsip GCG di Perseroan yang dimaksudkan adalah untuk menjalankan praktik
governansi korporat berstandar internasional yang direkomendasikan untuk korporasi yang terdaftar di
pasar modal dan mengelola dana Masyarakat guna melindungi kepentingan dan memenuhi harapan
para pemegang saham, kreditur, debitur, serta para pemangku kepentingan lain agar tercapai penciptaan
nilai korporasi yang berkelanjutan dalam jangka panjang.
Penerapan pedoman ini oleh berbagai korporasi tersebut pada akhirnya diharapkan dapat mendorong
percepatan perkembangan pasar modal dan sektor jasa keuangan di Indonesia.
Pilar Tata Kelola Perseroan
RUPS memegang otoritas tertinggi dalam penerapan GCG Perseroan dan Dewan Komisaris didukung
oleh empat komite dalam menjalankan tugasnya.
Struktur governansi korporat meliputi tiga organ, yaitu organ kepemilikan, organ pengelolaan dan organ
pengawasan. RUPS merupakan organ kepemilikan korporasi yang digunakan oleh Direksi dan Dewan
Komisaris sebagai forum untuk mempertanggungjawabkan aktivitas pengelolaan korporasi dan aktivitas
pengawasan, termasuk untuk memenuhi hak-hak pemegang saham.
Perseroan dikelola oleh dua organ, yaitu Direksi yang berperan sebagai organ pengelolaan korporasi dan
Dewan Komisaris yang berperan sebagai organ pengawasan dalam mengawasi aktivitas pengelolaan
yang dilaksanakan oleh Direksi. Direksi mempertanggungjawabkan peran pengelolaannya dan Dewan
Komisaris mempertanggungjawabkan peran pengawasannya kepada para pemegang saham melalui
organ RUPS.
101
Page 134
Secara singkat, arsitektur tata kelola perusahaan terdiri atas pilar eksekutif dan pilar pengawasan
berikut ini:
TUGAS DAN WEWENANG DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
Dewan Komisaris
Dewan Komisaris merupakan organ perusahaan yang bertanggung jawab atas tugas pengawasan,
termasuk memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalani tugas pengelolaan Perseroan. Dewan
Komisaris juga mendampingi Direksi guna memastikan pengelolaan Perseroan mematuhi prinsip-
prinsip dan praktik terbaik GCG. Selain itu, Dewan Komisaris juga bertanggung jawab mendampingi
Direksi dalam menentukan strategi Perseroan, serta memberikan saran, nasihat dan rekomendasi
kepada Direksi terkait isu maupun permasalahan yang ada di dalam industri.
Dewan Komisaris Perseroan terdiri atas enam orang, yaitu satu Presiden Komisaris merangkap
Komisaris Independen, empat Komisaris, dan satu Komisaris Independen. Masing-masing anggota
memiliki tugas dan tanggung jawab secara terpisah, terutama dalam memimpin rapat komite dan
memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris, di samping menjalankan peran sebagai anggota
Dewan Komisaris.
Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya dari para anggota Dewan Komisaris ditentukan
oleh Rapat Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. Jumlah
remunerasi untuk tahun yang berakhir pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2024, dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 yang dibayarkan
kepada Dewan Komisaris adalah masing-masing sebesar USD256 ribu, USD1.716 ribu dan USD743
ribu.
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris
Dewan Komisaris bertanggung jawab mengawasi pengelolaan Perseroan, baik secara umum maupun
secara khusus, serta bertugas memberikan saran, nasehat dan rekomendasi terkait kepengurusan
Perseroan kepada Direksi, sesuai peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar Perseroan, serta
Board Manual Perseroan. Dewan Komisaris juga memiliki tugas untuk memantau implementasi GCG
di lingkungan Perseroan, dalam rangka menjaga keberlanjutan, usaha, serta lingkungan Perseroan.
Tugas dan tanggung jawab tersebut antara lain:
1. Melakukan pengawasan untuk kepentingan Perseroan terhadap tindakan pengurusan yang
dilakukan Direksi, baik mengenai Perseroan maupun terhadap kegiatan usaha Perseroan, termasuk
tugas-tugas yang secara khusus diberikan kepadanya sesuai dengan keputusan RUPS, keputusan
Dewan Komisaris dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;
102
Page 135
2. Meneliti, menelaah dan menyetujui Laporan Tahunan yang disiapkan oleh Direksi, dan memastikan
bahwa dalam Laporan Tahunan Perseroan telah memuat informasi mengenai identitas, pekerjaan,
tanggung jawab utama serta jabatan anggota Dewan Komisaris yang bersangkutan di perusahaan-
perusahaan lain (bila ada), termasuk rapat-rapat yang telah dilakukan Dewan Komisaris dalam
satu tahun buku (baik rapat Dewan Komisaris maupun rapat gabungan Dewan Komisaris dengan
Direksi), serta honorarium, fasilitas, dan/atau tunjangan lain yang diterima oleh anggota Dewan
Komisaris dari Perseroan;
3. Mengkaji, menelaah, memberikan saran dan persetujuan atas usulan Rencana Jangka Panjang
(RJP) Perseroan yang disampaikan oleh Direksi paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum periode
5 (lima) tahun periode berikutnya dimulai;
4. Mengkaji, menelaah, memberikan saran dan persetujuan atas usulan Rencana Kerja dan Anggaran
Tahunan (RKAT) Perseroan yang disampaikan oleh Direksi paling lambat 30 (tiga puluh) hari
sebelum tahun buku berikutnya dimulai;
5. Mengawasi pelaksanaan RJP Perseroan dan RKAT Perseroan serta menyampaikan hasil penilaian
dan pendapatnya kepada RUPS;
6. Mengikuti perkembangan kegiatan Perseroan dan memberikan pendapat dan saran kepada
Direksi, sesuai dengan tugas pengawasannya, atas setiap persoalan yang dianggap penting dalam
pengurusan Perseroan, termasuk hal-hal penting yang diperkiraan akan berdampak besar pada
usaha dan kinerja Perseroan, secara tepat waktu dan relevan;
7. Memantau efektivitas praktik-praktik tata kelola perusahaan yang baik yang diterapkan di Perseroan
serta memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan praktik-praktik tata kelola perusahaan
yang baik secara konsisten dan sesuai dengan Tata Nilai Perseroan. Hasil pelaksanaan penilaian
dan evaluasi tersebut dilaporkan kepada RUPS;
8. Menyampaikan kepada Direksi saran, harapan, permasalahan dan keluhan yang disampaikan oleh
Pemangku Kepentingan kepada Dewan Komisaris, untuk ditindaklanjuti;
9. Membentuk Komite Audit serta komite lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di bidang pasar modal;
10. Melaksanakan fungsi nominasi dan remunerasi berdasarkan ketentuan peraturan
perundangundangan yang berlaku, termasuk menentukan sistem nominasi, evaluasi kinerja dan
remunerasi yang transparan bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi. Evaluasi kinerja dilakukan
secara periodik, sesuai dengan Indikator Pencapaian Kinerja (Key Performance Indicator/KPI)
yang disetujui oleh Dewan Komisaris. Untuk fungsi nominasi dan remunerasi, Dewan Komisaris
membentuk Komite Nominasi & Remunerasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, yang diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris Perseroan dan
dilaporkan kepada RUPS;
11. Meneliti dan menelaah laporan-laporan dari Komite-Komite Dewan Komisaris Perseroan;
12. Mengadakan rapat Dewan Komisaris sekurang kurangnya satu kali setiap dua bulan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku;
13. Menjaga kerahasiaan data dan/atau informasi Perseroan;
14. Memberikan laporan tentang tugas pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku yang
telah lampau kepada RUPS, disertai dengan saran;
15. Meningkatkan kompetensi dan pengetahuannya secara berkesinambungan untuk menjalankan
tugasnya sebagai Dewan Komisaris secara profesional;
16. Menginformasikan kepada Sekretaris Perusahaan mengenai kepemilikan sahamnya di Perseroan,
termasuk setiap perubahannya untuk dilaporkan kepada regulator sesuai dengan peraturan
perundangan yang berlaku;
17. Menginformasikan kepada Sekretaris Perusahaan setiap dan seluruh jabatan pada perusahaan
lain, termasuk perusahaan terbuka lainnya, termasuk jabatan dalam komite-komite yang ada di
bawah Dewan Komisaris perusahaan terbuka lainnya (bila ada); dan
18. Melaksanakan kewajiban lainnya dalam rangka tugas pengawasan dan pemberian nasihat,
sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Anggaran
Dasar Perseroan dan/atau keputusan RUPS Perseroan.
Piagam Dewan Komisaris
Perseroan memiliki Board Manual yang mencakup pedoman bagi Dewan Komisaris, Direksi, Program
Pengenalan, Peningkatan Kapabilitas, Nilai-Nilai dan Etika Dewan Komisaris dan Direksi, serta Kegiatan
Antar Organ Perusahaan. Masing-masing pedoman merupakan bab tersendiri.
103
Page 136
Board Manual Perseroan disusun sesuai dengan UUPT, UUPM, Pedoman GCG Indonesia Tahun 2006,
Anggaran Dasar Perseroan, POJK No. 32/2014, POJK No. 33/2014, POJK No. 34/2014, POJK No.
35/2014, dan Peraturan BEI I-A. Selain Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,
Perseroan juga mengacu kepada standar internasional ASEAN Corporate Governance Scorecard.
Di dalam Board Manual terdapat bab mengenai Dewan Komisaris yang mencakup:
I. Lingkup Pengawasan Dewan Komisaris
a. Prinsip Dasar Pengawasan
b. Tugas dan Kewajiban
c. Kewenangan dan Hak
II. Komposisi Dewan Komisaris
a. Keanggotaan Dewan Komisaris
b. Komisaris Independen
III. Komite-Komite Dewan Komisaris
IV. Sekretaris Dewan Komisaris
V. Rapat-Rapat Dewan Komisaris
a. Kebijakan Umum Rapat Dewan Komisaris
b. Mekanisme dan Pelaksanaan Dewan Komisaris
Anggota Dewan Komisaris dilarang menyalahgunakan insider information selain untuk kepentingan
Perseroan. Perseroan tidak memiliki kebijakan terkait keterbukaan informasi atas transaksi saham
Perseroan oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang harus dilaporkan dalam waktu tiga hari
kerja, namun menerapkan praktek terbaik dalam hal tersebut. Selain itu, Perseroan juga menghindari
praktik pemberian pinjaman kepada anggota Dewan Komisaris maupun Direksi, namun tidak memiliki
kebijakan yang spesifik terkait hal tersebut.
Rapat Dewan Komisaris
Sesuai ketentuan di dalam Board Manual, Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 31 ayat 1 POJK
No. 33/2014, Dewan Komisaris wajib untuk mengadakan rapat paling sedikit satu kali dalam dua bulan
(enam rapat dalam setahun).
Board Manual juga menjelaskan terkait penyelenggaraan rapat baik untuk rapat terjadwal dan yang tidak
terjadwal termasuk terkait penyampaian bahan rapat. Untuk rapat yang telah dijadwalkan, bahan rapat
disampaikan kepada peserta rapat paling lambat lima hari sebelum rapat diselenggarakan sedangkan
untuk rapat yang tidak terjadwal, bahan rapat disampaikan kepada peserta rapat paling lambat sebelum
rapat diselenggarakan.
Sepanjang tahun 2023, Dewan Komisaris telah menyelenggarakan 6 (enam) kali rapat. Tiga rapat diikuti
oleh anggota Dewan Komisaris yang dibentuk berdasarkan RUPST 2022, dua rapat diikuti oleh anggota
Dewan Komisaris yang dibentuk berdasarkan RUPST 2023 tanggal 15 Mei 2023 dan satu rapat diikuti
oleh anggota Dewan Komisaris yang dibentuk berdasarkan RUPSLB 2023 tanggal 4 Desember 2023.
Berikut adalah frekuensi dan kehadiran rapat Dewan Komisaris sepanjang 2023:
Anggota Dewan Komisaris Jumlah Kehadiran Persentase
Osman Sitorus 6/6 100,00%
Prof. Ginandjar Kartasasmita 5/6 83,33%
Djauhar Maulidi S.E., M.B.A. 5/6 83,33%
Erwin Ciputra** 1/1 100,00%
Jend. Pol. (Purn.) Drs. Sutanto 5/6 83,33%
Setia Untung Arimuladi S.H., M.Hum. 6/6 100,00%
Haji Romo Nitiyudo Wachjo* 2/5 40,00%
Prof. Dr. Supandi, S.H., M.Hum.* 3/5 60,00%
*menjabat sebelum RUPSLB tanggal 4 Desember 2023
**menjabat setelah RUPSLB tanggal 4 Desember 2023
Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024, Perseroan telah mengadakan
rapat Dewan Komisaris sebanyak 3 (tiga) kali. Berikut adalah frekuensi rapat dan tingkat kehadiran
Dewan Komisaris Perseroan:
104
Page 137
Anggota Dewan Komisaris Jumlah Kehadiran Persentase
Osman Sitorus 3/3 100,00%
Prof. Ginandjar Kartasasmita 3/3 100,00%
Djauhar Maulidi, S.E., M.B.A 2/3 66,67%
Erwin Ciputra 3/3 100,00%
Jenderal Pol (Purn.) Drs. Sutanto 2/3 66,67%
Setia Untung Arimuladi S.H., M.Hum. 2/3 66,67%
Direksi
Direksi merupakan organ perusahaan yang bertanggung jawab atas kepemimpinan dan kepengurusan
Perseroan. Direksi mengusahakan dan menjamin terlaksananya kegiatan Perseroan, terpenuhinya hak-
hak Pemangku Kepentingan, sesuai kepentingan jangka panjang Perseroan, dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Direksi Perseroan terdiri atas lima orang, yaitu satu
Presiden Direktur dan empat Direktur. Masing-masing anggota memiliki tugas dan tanggung jawab
secara terpisah.
Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya dari para anggota Direksi ditentukan oleh Rapat
Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. Jumlah remunerasi
untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 yang dibayarkan kepada Direksi adalah masing-masing
sebesar USD575 ribu, USD2.926 ribu dan USD1.985 ribu.
Sepanjang tahun 2023 dan hingga pada saat Prospektus ini diterbitkan, Dewan Komisaris dan Direksi
tidak mengikuti kegiatan peningkatan kompetensi baik melalui pendidikan dan pelatihan.
Tugas dan Tanggung Jawab Direksi
1. Memimpin dan mengurus Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan dan senantiasa
berusaha meningkatkan efisiensi dan efektifitas Perseroan;
2. Memelihara, menjaga dan mengurus kekayaan Perseroan;
3. Menyiapkan Struktur Organisasi Perseroan lengkap dengan rincian tugasnya;
4. Menetapkan pembagian tugas dan wewenang anggota Direksi;
5. Mengembangkan dan memimpin penerapan pedoman tata kelola perusahaan yang baik;
6. Menyiapkan pada waktunya RJP Perseroan dan kemudian menyampaikannya kepada Dewan
Komisaris guna mendapatkan persetujuan dan pengesahan;
7. Menyiapkan RKAT Perseroan dan menyampaikannya kepada Dewan Komisaris selambatnya
45 hari sebelum dimulainya tahun buku yang akan datang guna mendapatkan persetujuan dan
pengesahan;
8. Membangun dan melaksanakan program manajemen risiko korporasi secara terpadu yang
merupakan bagian dari pelaksanaan tata kelola;
9. Menetapkan kebijakan tentang Sistem Pengendalian Internal yang efektif untuk mengamankan
investasi, kegiatan usaha dan aset Perseroan;
10. Menyusun sistem akuntansi sesuai Standar Akuntansi Keuangan dan berdasarkan prinsip prinsip
pengendalian internal, terutama pemisahan fungsi pengurusan, pencatatan, penyimpanan dan
pengawasan;
11. Mengadakan dan memelihara pembukuan dan administrasi Perseroan untuk menghasilkan
penyelenggaraan pembukuan yang tertib, kecukupan modal kerja dengan biaya modal yang
efisien, struktur neraca yang baik dan kokoh, penyajian laporan dan analisa keuangan tepat waktu
dan akurat serta prinsip prinsip lain sesuai dengan kelaziman yang berlaku bagi suatu perusahaan;
12. Menyampaikan Laporan Keuangan, laporan berkala lainnya kepada Pemegang Saham sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
13. Menyiapkan dan menyampaikan Laporan Tahunan kepada OJK selambat-lambatnya pada
akhir bulan keempat sejak tahun buku berakhir atau pada tanggal pemanggilan RUPS Tahunan
Perseroan, mana yang lebih dahulu;
105
Page 138
14. Memastikan tersedianya Laporan Tahunan kepada Pemegang Saham Perseroan paling lambat
pada akhir bulan keempat sejak tahun buku berakhir atau pada tanggal pemanggilan RUPS
Tahunan Perseroan, mana yang lebih dahulu;
15. Menyelenggarakan RUPS Tahunan selambat lambatnya bulan keenam setelah tahun buku berakhir;
16. Memanggil dan menyelenggarakan RUPS Tahunan dan/atau RUPS Luar Biasa menurut cara
dan waktu sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan perundang-undangan yang
berlaku;
17. Memiliki fungsi Sekretaris Perusahaan;
18. Membuat, menyimpan dan memelihara dokumen perusahaan, di tempat kedudukan Perseroan,
antara lain daftar pemegang saham, risalah RUPS, risalah rapat Dewan Komisaris dan risalah rapat
Direksi, Laporan Tahunan dan dokumen keuangan serta dokumen-dokumen Perseroan lainnya;
19. Mengungkapkan informasi penting terkait Perseroan dalam Laporan Tahunan dan Laporan
Keuangan kepada Pemegang Saham atau pihak lain, sesuai peraturan perundang-undangan yang
berlaku secara tepat waktu, akurat, jelas dan objektif;
20. Mengadakan rapat Direksi sekurang-kurangnya satu kali setiap satu bulan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
21. Menjaga kerahasiaan data dan/atau informasi Perseroan;
22. Memastikan Perseroan melakukan tanggung jawab sosialnya;
23. Meningkatkan kompetensi dan pengetahuannya secara berkesinambungan untuk menjalankan
tugasnya sebagai Direksi Perseroan secara profesional;
24. Menginformasikan kepada Sekretaris Perusahaan mengenai kepemilikan sahamnya di Perseroan,
termasuk setiap perubahannya untuk dilaporkan kepada OJK sebagai regulator sesuai dengan
peraturan perundangan yang berlaku
25. Menginformasikan kepada Sekretaris Perusahaan setiap dan seluruh jabatan pada perusahaan
lain, termasuk perusahaan terbuka lainnya, termasuk jabatan dalam komite-komite yang ada di
bawah Dewan Komisaris perusahaan terbuka lainnya (bila ada); dan
26. Melaksanakan kewajiban lainnya dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,
sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Anggaran
Dasar Perseroan dan/atau keputusan RUPS Perseroan.
Piagam Direksi
Perseroan memiliki Board Manual yang mencakup pedoman bagi Direksi, Program Pengenalan,
Peningkatan Kapabilitas, Nilai-Nilai dan Etika Direksi, serta Kegiatan Antar Organ Perusahaan. Masing-
masing pedoman dinyatakan sebagai bab tersendiri. Direksi memimpin proses pengembangan dan
peninjauan strategi Perseroan, termasuk Rencana Jangka Panjang Perseroan dan Rencana Kerja dan
Anggaran Tahunan Perseroan. Direksi mengembangkan, menjalankan dan mengawasi sistem-sistem
manajemen untuk mengimplementasikan strategi Perseroan.
Rapat Direksi
Sesuai ketentuan di dalam Board Manual, Anggaran Dasar dan Pasal 16 ayat 1 POJK 33/2014, Direksi
wajib untuk mengadakan rapat Direksi paling sedikit satu kali dalam satu bulan (12 rapat dalam setahun).
Board Manual juga menjelaskan terkait penyelenggaraan rapat baik untuk rapat terjadwal dan yang tidak
terjadwal termasuk terkait penyampaian bahan rapat. Untuk rapat yang telah dijadwalkan, bahan rapat
disampaikan kepada peserta rapat paling lambat lima hari sebelum rapat diselenggarakan sedangkan
untuk rapat yang tidak terjadwal, bahan rapat disampaikan kepada peserta rapat paling lambat sebelum
rapat diselenggarakan.
Sepanjang tahun 2023, Direksi telah menyelenggarakan 20 (dua puluh) rapat. Lima belas rapat diikuti
oleh anggota Direksi yang dibentuk berdasarkan RUPST 2022, lima rapat diikuti oleh anggota Direksi
yang dibentuk berdasarkan RUPSLB 4 Desember 2023. Berikut adalah frekuensi kehadiran rapat
Direksi sepanjang tahun 2023:
106
Page 139
Anggota Direksi Jumlah Kehadiran Persentase
Romi Novan Indrawan* 15/15 100,00%
Rafael Nitiyudo* 6/15 40,00%
Ruddy Santoso*** 20/20 100,00%
Pankaj Motilal* 13/15 86,67%
Aldi Rakhmatillah* 10/15 66,67%
Michael** 5/5 100,00%
Kartika Hendrawan** 5/5 100,00%
Meinar Kusumastuti** 5/5 100,00%
Imam Darus Hikhman** 4/5 80,00%
*menjabat sebelum RUPSLB tanggal 4 Desember 2023
**menjabat setelah RUPSLB tanggal 4 Desember 2023
***menjabat sepanjang tahun 2023
Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024, Perseroan telah mengadakan
rapat Direksi sebanyak 19 (sembilan belas) kali. Berikut adalah frekuensi rapat dan tingkat kehadiran
Direksi Perseroan:
Anggota Direksi Jumlah Kehadiran Persentase
Michael 19/19 100,00%
Iman Darus Hikhman 17/19 89,47%
Ruddy Santoso 19/19 100,00%
Meinar Kusumastuti 19/19 100,00%
Kartika Hendrawan 19/19 100,00%
Rapat Gabungan Dewan Komisaris dengan Direksi
Rapat gabungan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan merupakan bentuk koordinasi antara Dewan
Komisaris dan Direksi, antara lain untuk membahas laporan-laporan periodik dari Direksi, kondisi dan
prospek usaha, perkembangan kebijakan nasional maupun internasional yang berdampak pada kinerja
Perusahaan, serta rencana kerja.
Dewan Komisaris memberikan tanggapan, catatan dan nasihat yang dituangkan dalam suatu risalah
rapat gabungan Dewan Komisaris dan Direksi, serta juga hal lain yang dianggap perlu, termasuk tetapi
tidak terbatas untuk persiapan RUPS maupun pembahasan penyajian dan publikasi laporan tahunan
dan laporan keuangan berkala Perseroan.
Sesuai dengan ketentuan POJK 33/2014 Pasal 31 ayat 3 jo. Pasal 16 ayat 3, Anggaran Dasar Pasal 13
ayat 2 dan Board Manual Perseroan, Dewan Komisaris wajib mengadakan rapat bersama (gabungan)
dengan Direksi paling kurang satu kali dalam setiap empat bulan (tiga rapat dalam setahun) begitu
pula sebaliknya Direksi wajib mengadakan rapat bersama (gabungan) dengan Dewan Komisaris paling
kurang satu kali dalam setiap empat bulan (tiga rapat dalam setahun). Sehingga jumlah rapat gabungan
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menurut ketentuan adalah sejumlah enam kali rapat.
Frekuensi dan kehadiran rapat gabungan sepanjang tahun 2023 telah diselenggarakan sebanyak enam
kali rapat gabungan.
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Jumlah Kehadiran Persentase
Osman Sitorus 6/6 100,00%
Prof. Ginandjar Kartasasmita 6/6 100,00%
Djauhar Maulidi S.E., M.B.A. 6/6 100,00%
Erwin Ciputra** 0/3 0%
Jend. Pol. (Purn.) Drs. Sutanto 6/6 100,00%
Setia Untung Arimuladi S.H., M.Hum. 6/6 100,00%
Haji Romo Nitiyudo Wachjo* 3/3 100,00%
Prof. Dr. Supandi, S.H., M.Hum.* 2/3 66,67%
Romi Novan Indrawan* 3/3 100,00%
107
Page 140
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Jumlah Kehadiran Persentase
Rafael Nitiyudo* 3/3 100,00%
Pankaj Motilal* 3/3 100,00%
Aldi Rakhmatillah* 3/3 100,00%
Ruddy Santoso 6/6 100,00%
Michael** 3/3 100,00%
Kartika Hendrawan** 3/3 100,00%
Meinar Kusumastuti** 3/3 100,00%
Imam Darus Hikhman** 3/3 100,00%
*menjabat sebelum RUPSLB tanggal 4 Desember 2023
**menjabat setelah RUPSLB tanggal 4 Desember 2023
Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024, Perseroan telah mengadakan
rapat gabungan Direksi dan Dewan Komisaris sebanyak 2 (dua) kali. Berikut adalah frekuensi rapat dan
tingkat kehadiran Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan:
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Jumlah Kehadiran Persentase
Osman Sitorus 2 100,00%
Prof. Ginandjar Kartasasmita 2 100,00%
Djauhar Maulidi, S.E., M.B.A 2 100,00%
Erwin Ciputra 2 100,00%
Jenderal Pol (Purn.) Drs. Sutanto 1 50,00%
Setia Untung Arimuladi S.H., M.Hum. 1 50,00%
Michael 2 100,00%
Kartika Hendrawan 2 100,00%
Ruddy Santoso 2 100,00%
Meinar Kusumastuti 2 100,00%
Iman Darus Hikhman 2 100,00%
Untuk Rapat Direksi dan Dewan Komisaris selanjutnya di tahun 2024, dijadwalkan pada kuartal 3 dan 4
sesuai dengan corporate calendar Perseroan tahun 2024.
Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan mempunyai Komite Nominasi & Remunerasi yang telah disahkan oleh Dewan komisaris
sesuai POJK No. 34/POJK.4/2014 tentang Komite Nominasi & Remunerasi Emiten atau Perusahaan
Publik. Berdasarkan Keputusan Sirkular Dewan Komisaris Perseroan No. PTP/RES/BOC/III/2024-0003
pada tanggal 5 Maret 2024 jo. No. PTP/RES/BOC/VII/2023-0012 pada tanggal 1 September 2023,
susunan anggota Komite Nominasi & Remunerasi adalah sebagai berikut:
Ketua : Osman Sitorus
Anggota : Erwin Ciputra
: Djauhar Maulidi S.E., M.B.A.
Riwayat singkat mengenai ketua dan masing-masing anggota komite nominasi dan remunerasi dapat
dilihat pada Prospektus ini halaman 83 – 85, subbab Pengurusan dan Pengawasan Perseroan.
Pelaksanaan Tugas Komite Remunerasi dan Nominasi
Komite Nominasi dan Remunerasi wajib bertindak secara independen dan bertanggung jawab kepada
Dewan Komisaris. Tugas Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut:
1. Fungsi Nominasi
1) Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:
• Komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
• Kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi; dan
• Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
2) Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris berdasarkan tolak ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi;
108
Page 141
3) Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan
kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
4) Memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS; dan
5) Meninjau, mengusulkan dan merekomendasikan sampai dengan satu level di bawah Direksi
dalam hal pelaksanaan tugas yang menyangkut talent management dan succession planning.
Di dalam menjalankan fungsi nominasi anggota Direksi, Komite mengidentifikasikan kualitas calon
anggota Direksi sesuai visi, misi dan strategi Perseroan. Perseroan tidak menggunakan jasa
perekrutan kandidat atau sumber kandidat eksternal lainnya (seperti database Direktur yang dibuat
oleh Direktur atau badan pemegang saham) Ketika mencari kandidat untuk Dewan Komisaris dan/
atau Direksi.
2. Fungsi Remunerasi
1) Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai struktur remunerasi, kebijakan
atas remunerasi, dan besaran remunerasi; dan
2) Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian remunerasi
yang diterima masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
Komite Audit
Perseroan memiliki Komite Audit, Risk & Compliance yang telah disahkan oleh Dewan Komisaris sesuai
POJK No. 55/2015 dan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Pengganti Rapat Dewan Komisaris
Perseroan No.PTP/RES/BOC/XI/2023-0020 pada tanggal 11 Desember 2023, susunan Komite Audit,
Risk & Compliance adalah sebagai berikut:
Ketua : Osman Sitorus
Anggota : M. Oka Lesmana Firdauzi
: Sahat Pardede
: Madelin A. Hardjapamekas
Riwayat Singkat
Riwayat singkat ketua komite audit dapat dilihat pada Prospektus halaman 83, subbab Pengurusan dan
Pengawasan Perseroan. Berikut adalah riwayat singkat anggota komite audit :
M. Oka Lesmana Firdauzi
Warga Negara Indonesia, 51 tahun. Menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar Sarjana Ekonomi
di bidang Akuntansi dari Universitas Trisakti pada tahun 1996. Diangkat sebagai Anggota Komite Audit,
Risk & Compliance berdasarkan keputusan Dewan Komisaris pada tanggal 11 Desember 2023.
Rangkat Jabatan:
• Komisaris di PT Bravo Delta Persada (2020 sampai saat ini)
• Komisaris di PT Raharja Energi Cepu (2019 sampai saat ini)
• Komisaris di PT Petrogas Jatim Utama Cendana (2018 sampai saat ini)
• Presiden Direktur di PT Panji Raya Alamindo (2017 sampai saat ini)
• Direktur Keuangan di PT Rukun Raharja Tbk (2016 sampai saat ini)
Pengalaman Kerja:
• Presiden Komisaris di PT Heksa Energi Mitraniaga (2020-2023)
• Direktur dan Chief Financial Officer di Volvo Group Indonesia (2014-2016)
• Financial Controller di PT Trakindo Utama (2010-2014)
• Financial Controller di PT Luxindo Raya (2008-2010)
• Management Controller di PT ICI Paints Indonesia (2004-2008)
• Accounting Manager di PT L’Oreal Indonesia (2003-2004)
• Senior Associate di PricewaterhouseCoopers (1996-2003
109
Page 142
Sahat Pardede
Warga Negara Indonesia, 62 tahun. Menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar Master of
Business Administration dari Saint Mary’s University, Halifax, Kanada pada tahun 1993 dan Sekolah
Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Jakarta pada tahun 1989. Diangkat sebagai Anggota Komite Audit,
Risk & Compliance berdasarkan keputusan Dewan Komisaris pada tanggal 11 Desember 2023.
Rangkap Jabatan:
• Tenaga Ahli di PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) (2022 sampai saat ini)
• Anggota Komite Audit di PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (2021 sampai saat ini)
• Tenaga Ahli Dekom / Anggota Komite Audit di Bank BRI (Persero) Tbk (2019 sampai saat ini)
• Anggota Komite Audit di PT AKR Corporindo (2015 sampai saat ini)
• Rekan di Kantor Akuntan Publik (KAP) Sahat Handoko dan Rekan (2001 sampai saat ini)
Pengalaman Kerja:
• Anggota Dewan Standar Profesional Akuntan Publik II (DSPAP II) dari Institut Akuntan Publik
Indonesia (IAPI) (2019-2021)
• Penasehat Ahli di Komisi Pengawas SKK Migas (2013-2020)
• Ketua dan Anggota Komite Asistensi dan Implementasi Standar Profesi (KAISP) dari Institut
Akuntan Publik Indonesia (IAPI) (2016-2019)
• Anggota Komite Audit di PT Semen Indonesia (Persero) (2007-2017)
• Anggota Komite Audit di PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (2004-2014)
• Anggota Komite Risiko dan Kepatuhan di Bank BNI (2006- 2007)
• Auditor Pemerintah di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) (1983-2000)
Madelin A. Hardjapamekas
Warga Negara Indonesia, 47 tahun. Menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar Sarjana Akuntansi
dari Universitas Trisakti pada tahun 1999. Diangkat sebagai Anggota Komite Audit, Risk & Compliance
berdasarkan keputusan Dewan Komisaris pada tanggal 11 Desember 2023.
Rangkap Jabatan:
• Anggota Komite Audit di PT Haloni Jane Tbk (2023 sampai saat ini)
• Anggota Komite Audit di PT Hetzer Medical Indonesia Tbk (2023 sampai saat ini)
• Anggota Komite Audit di PT Semacom Integrated Tbk (2021 sampai saat ini)
Pengalaman Kerja:
• Senior Cost Control Specialist di ConocoPhillips Indonesia – Suban Compression Project (2015-
2020)
• Senior Cost Control Specialist di ConocoPhillips Indonesia – Dayung Compression & Central Gas
Plant Debottleneck Project (2012-2015)
• Cost Control Specialist di ConocoPhillips Indonesia – Gas Concord Turret Integration Project (2011)
• Cost Control Specialist di ConocoPhillips Indonesia – Belanak & Belida FSO Project (2003-2011)
• Tax & Assistant Accountant di PT Saipem Indonesia (2001-2003)
• Konsultan Pajak Profesional di Deloitte Touche Tax & Management Consultants (1999-2001)
• Apprenticeship/intern di Price Waterhouse Public (1997- 1998)
• Akuntan Publik di S. Mannan, Sumantri & Rekan (1997)
No. Tugas Uraian
1. Laporan Keuangan 1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan
dikeluarkan Perseroan kepada publik atau pihak otoritas antara lain
laporan keuangan dan informasi keuangan lainnya;
2. Melakukan penelaahan bersama manajemen, Internal Audit dan
Eksternal Auditor atas hasil audit termasuk kesulitan yang dihadapi;
3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan
pendapat antara manajemen dan Eksternal Auditor atas jasa yang
diberikannya;
4. Melakukan penelaahan atas laporan tahunan untuk meyakinkan
kecukupan konsistensi dan keakuratan informasi.
110
Page 143
No. Tugas Uraian
2. Penunjukan dan Kinerja Auditor Eksternal Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai
penunjukan KAP dan auditor eksternal, dan melakukan evaluasi terhadap
pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis
tahunan oleh auditor eksternal
3. Sistem Pengendalian Internal Memonitor, menelaah dan mendiskusikan dengan manajemen, internal
auditor dan eksternal auditor mengenai kecukupan dan efektivitas
pengendalian internal atas laporan keuangan, termasuk adanya defisiensi
baik dalam desain dan implementasi maupun operasi, yang dapat
mengganggu kemampuan Perseroan dalam mencatat, memproses,
mengikhtisarkan dan melaporkan informasi keuangan
4. Audit Internal 1. Meninjau piagam audit internal sebelum disetujui oleh Dewan
Komisaris;
2. Menyetujui cakupan tugas dan program tahunan fungsi audit internal;
3. Memantau efektivitas kerja audit internal Perseroan;
4. Memberikan pendapat dan saran kepada Dewan Komisaris untuk
bahan pertimbangan dalam memberikan persetujuan terhadap
pengangkatan dan pemberhentian Kepala unit Audit Internal;
5. Melakukan penelaahan terhadap setiap laporan audit internal
yang disampaikan kepada Dewan Komisaris dalam hal ini Komite
Audit, Risk & Compliance termasuk setiap laporan mengenai
penyimpangan yang disampaikan kepada Direksi;
6. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor
internal dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas
temuan auditor internal.
5. Pengaduan Melakukan penelaahan dan diskusi dengan manajemen, audit internal dan
atau audit eksternal tentang pencegahan, pendeteksian dan tindak lanjut
penanganan laporan pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi
dan pelaporan keuangan Perseroan, serta kasus-kasus hukum dan litigasi
yang signifikan yang dihadapi Perseroan (apabila ada).
6. Manajemen Risiko Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen
risiko yang dilakukan oleh Direksi serta melakukan pengkajian terhadap
pelaksanaan tindakan mitigasi risiko yang dilakukan oleh Direksi.
Sekretaris Perusahaan
Berdasarkan Keputusan Direksi Pengganti Rapat Direksi Perseroan No. PTP/RES/BOD/VIII/2014-0006
tertanggal 19 Agustus 2014, Direksi Perseroan telah menyetujui pengangkatan Anto Broto sebagai
Sekretaris Perusahaan Perseroan sebagaimana disyaratkan dalam POJK No. 35/2014.
Riwayat Singkat
Warga negara Indonesia, 53 tahun. Telah menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar Magister
Manajemen dari Universitas Prasetya Mulya pada tahun 2021 dan Sarjana Ekonomi & Akuntansi dari
Universitas Indonesia pada tahun 1995.
Pengalaman Kerja:
• Investor Relations Senior Manager PT Indika Energy Tbk (2009-2014)
• Direktur PT Tavesco International serta Vice President of Finance PT Tason Holding (2005-2009)
• Direktur Keuangan PT Calmusindo Energy Services (2003-2005)
• Direktur Keuangan PT Syahrir Securities (1995-2003).
Selama karirnya, beliau memperoleh beberapa lisensi di bidang pasar modal.
Berikut dibawah ini merupakan program pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi Sekretaris
Perusahaan selama tahun 2023 :
Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi :
1 Sosialisasi POJK Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas POJK Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan
Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (ICSA)
2 Sosialisasi POJK 9 tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan
Jasa Keuangan (OJK)
3 Sosialisasi Peraturan Bursa Nomor I-V Ketentuan Khusus Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham
yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di Papan Akselerasi (PT Bursa Efek Indonesia)
111
Page 144
Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi :
4 Compliance Refreshment (PT Bursa Efek Indonesia)
5 Sosialisasi eASY.KSEI (KSEI)
6 Listed Companies Compliance Refreshment (ICSA)
7 Accelerating Net Zero and Unlocking Indonesia Carbon Market Potential Through IDX Carbon (Indonesia Carbon
Exchange)
8 Sosialisasi Ketentuan dan Pelaporan Free Float (PT Bursa Efek Indonesia)
9 Sosialisasi POJK No. 13/2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja Dan Stabilitas Pasar Modal Pada Kondisi Pasar
Yang Berfluktuasi Signifikan (OJK)
10 Sosialisasi POJK No. 14/POJK.04/2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon dan SEOJK No. 12/
SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon (OJK)
11 Sosialisasi SEOJK Nomor 13/SEOJK.04/2023 tentang Pembelian Kembali Saham Perusahaan Terbuka Sebagai Akibat
Dibatalkannya Pencatatan Efek oleh Bursa Efek karena Kondisi atau Peristiwa yang Signifikan Berpengaruh Negatif
terhadap Kelangsungan Usaha (OJK)
12 Sosialisasi POJK Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik Dan Kantor Akuntan Publik Dalam
Kegiatan Jasa Keuangan (OJK)
13 Sosialisasi SEOJK Nomor 18/SEOJK.03/2023 tentang Tata Cara Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan
Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan (OJK)
14 Economic Outlook 2024: Penguatan Ekonomi Indonesia (ICSA)
Fungsi Sekretaris Perusahaan adalah sebagai berikut:
1. Mengikuti perkembangan pasar modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang
pasar modal;
2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk mematuhi ketentuan
peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal;
3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang
meliputi: (i) keterbukaan informasi kepada Masyarakat termasuk ketersediaan informasi pada
situs web Perseroan; (ii) penyampaian laporan kepada OJK tepat waktu; (iii) penyelenggaraan
dan dokumentasi RUPS; (iv) penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan
Komisaris; dan (v) pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau
Dewan Komisaris; dan
4. Sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham Perseroan, OJK dan pemangku
kepentingan lainnya.
Informasi mengenai kontak Sekretaris Perusahaan Perseroan adalah sebagai berikut:
Alamat : Indy Bintaro Office Park, Gedung B
Jl. Boulevard Bintaro Jaya, Blok B7/A6
Sektor VII, CBD Bintaro Jaya
Tangerang Selatan 15224, Indonesia
Telepon : +62 21 2977 0999
Faksimili : +62 21 2977 0988
Email : corporate.secretary@petrosea.com
U.P. : Sekretaris Perusahaan
Unit Audit Internal
Perseroan memiliki Unit Audit Internal yang dikepalai oleh Muhammad Faisal Erlantara sesuai POJK
No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
Diangkat sebagai Kepala Unit Audit Internal pada 11 Agustus 2023 sesuai dengan Surat Pemberhentian
dan Pengangkatan Kepala Unit Audit Internal oleh Presiden Direktur atas persetujuan Dewan Komisaris.
Berikut riwayat singkat mengenai kepala Unit Audit Internal :
Warga negara Indonesia, 38 tahun. Telah menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar Sarjana
Ekonomi dari Universitas Indonesia pada tahun 2008. Beliau juga memperoleh Certified Internal Auditor
(CIA) dari The Institute of Internal Auditors Inc. pada tahun 2017, Certified Information Systems Auditor
(CISA) dari ISACA pada tahun 2021 serta Certified in Risk Management Assurance (CRMA) dari The
Institute of Internal Auditors Inc. pada tahun 2022.
112
Page 145
Pengalaman Kerja:
• Senior Internal Assurance Manager Perseroan (2022-2023)
• Unit Audit Internal Perseroan (2011-2022)
• Auditor di kantor RSM Indonesia (dahulu RSM AAJ Associates) (2008-2011)
Manajemen Risiko
Perseroan secara konsisten memastikan implementasi sistem manajemen risiko yang efektif untuk
mendukung strategi digitalisasi dan diversifikasi, serta inisiatif yang berhubungan dengan Environmental,
Social & Governance (ESG):
1. Komunikasi dan konsultasi – tepat waktu dan memastikan bahwa informasi relevan telah
dikumpulkan, disusun, dipadukan, dan dibagikan sebagaimana mestinya, dan bahwa umpan balik
telah diperoleh, serta langkah peningkatan telah dilaksanakan
2. Lingkup, konteks, dan kriteria – ruang lingkup proses, pemahaman konteks eksternal dan internal,
serta penentuan kriteria dampak dan kemungkinan
3. Penilaian risiko - keseluruhan proses identifikasi risiko, analisa risiko dan evaluasi risiko harus
dilakukan secara sistematis:
a. Identifikasi – untuk menemukan, mengenali dan menggambarkan risiko dan peluang
b. Analisis – melibatkan pertimbangan terperinci tentang ketidakpastian, sumber risiko,
konsekuensi, kemungkinan, peristiwa, skenario, kontrol, dan keefektifannya
c. Evaluasi – membandingkan hasil analisis risiko dengan kriteria risiko dan peluang yang
ditetapkan untuk menentukan di mana tindakan tambahan diperlukan (berdasarkan prioritas
risiko)
d. Penanganan – rencana untuk mengelola risiko dan peluang
4. Memantau dan meninjau – menyematkan proses peninjauan berkelanjutan yang berkembang
sebagai respons terhadap gangguan dan perkembangan baru di seluruh lingkungan digital,
persyaratan hukum dan peraturan
5. Pencatatan dan pelaporan - proses manajemen risiko dan hasilnya harus didokumentasikan dan
dilaporkan melalui mekanisme yang sesuai.
Jenis Risiko & Pengelolaannya
Jenis Risiko Penjelasan Jenis Risiko Mitigasi Risiko
Risiko Utama Perseroan
Risiko Menurunnya Penurunan permintaan batubara dan • Diversifikasi Usaha: Mengembangkan bisnis coking
permintaan Batu bara mineral khususnya untuk termal coal coal dan ke sektor mineral lain seperti nikel dan
dan Mineral disebabkan oleh peralihan menuju energi emas.
terbarukan, kebijakan pemerintah yang • Efisiensi Operasional: Menekan biaya produksi
mendukung energi bersih, dan fluktuasi untuk mempertahankan daya saing.
ekonomi global. Hal ini dapat berdampak • Pemantauan Pasar: Menyesuaikan strategi sesuai
pada penurunan harga komoditas batubara perubahan pasar dan kebijakan.
termal dan menurunnya pendapatan
Perseroan.
Risiko Terkait Kegiatan Usaha Perseroan
• Efektivitas Operasi Infrastruktur yang buruk di daerah terpencil Melakukan survei awal, kerjasama dengan pihak lokal,
dapat menyebabkan penundaan dan dan pertimbangkan investasi infrastruktur.
peningkatan biaya operasional.
Meningkatkan perencanaan dan pengawasan proyek
Manajemen proyek yang buruk dapat serta bangun hubungan baik dengan pihak berwenang
menyebabkan keterlambatan, terutama dan Masyarakat.
dalam hal regulasi dan ada kepentingan
Masyarakat yang tidak diakomodir dengan Melakukan perencanaan biaya yang akurat dan
baik. monitoring ketat, serta siapkan dana darurat.
Kesalahan perencanaan dan perubahan Mengoptimalkan manajemen sumber daya, berikan
scope proyek bisa meningkatkan biaya pelatihan, dan pemantauan secara berkala.
secara signifikan.
Alokasi sumber daya yang tidak efisien
dapat menghambat proyek dan menurunkan
produktivitas.
113
Page 146
Jenis Risiko & Pengelolaannya
Jenis Risiko Penjelasan Jenis Risiko Mitigasi Risiko
• Ketersediaan dan Produktivitas peralatan yang rendah, Melakukan pelatihan rutin untuk operator,
Kinerja akibat kurangnya keterampilan operator menggunakan teknologi monitoring, dan memastikan
atau pelatihan yang tidak memadai, dapat ketersediaan tenaga kerja terampil.
menyebabkan penundaan dan peningkatan
biaya operasional. Menerapkan pemeliharaan preventif, menggunakan
manajemen perawatan berkala, dan memperbarui
Kerusakan mekanis, terutama di lokasi peralatan yang sudah tua.
terpencil dengan fasilitas perbaikan
terbatas, dapat mengganggu operasi dan Manajemen inventaris yang efektif, menjaga hubungan
menurunkan efisiensi, terutama pada dengan pemasok, dan mempertimbangkan opsi
peralatan yang sudah tua dan membutuhkan pengadaan lokal untuk mengurangi keterlambatan.
pemeliharaan lebih sering.
Penundaan pengadaan suku cadang dan
manajemen inventaris yang buruk dapat
menghentikan operasi dan memperlambat
proyek, terutama di lokasi terpencil dengan
tantangan logistik.
• Harga Batu bara, Harga batu bara yang fluktuatif di pasarPerseroan tidak terpapar langsung oleh fluktuasi harga
Bahan Bakar dan global dapat memengaruhi pendapatan dan bahan bakar dan mineral, karena kontrak jasa yang
Mineral profitabilitas klien, sehingga berdampakdiberikan kepada klien adalah kontrak jasa dengan
pada pemesanan jasa pertambangan dan harga tetap (fixed cost), dimana biaya bahan bakar
rekayasa dan konstruksi dari Perseroan. ditanggung oleh klien serta atau kontrak cost-plus.
Hal ini memastikan pendapatan Perseroan tetap stabil
Kenaikan harga bahan bakar meningkatkan meskipun terjadi kenaikan harga-harga ini.
biaya operasional klien, yang dapat
mempengaruhi volume kontrak jasa
pertambangan yang diterima Perseroan.
Harga mineral yang tidak stabil dapat
membuat klien menunda atau membatalkan
proyek, yang berdampak pada jumlah dan
nilai kontrak jasa yang dapat ditawarkan
Perseroan.
• Kondisi cuaca Hujan lebat dan banjir yang sering terjadi Perseroan mengatasi risiko ini melalui perencanaan
di Indonesia dapat menghentikan operasi matang, pembangunan infrastruktur tahan cuaca,
pertambangan dan proyek rekayasa dan pemantauan cuaca serta prosedur tanggap darurat
konstruksi, merusak peralatan, infrastruktur, untuk meminimalkan dampak negatif kondisi cuaca
serta mengganggu kelancaran operasional. terhadap operasional.
Risiko Umum
• Ekonomi Makro Risiko ekonomi makro meliputi perubahan Perseroan mengatasi risiko ini melalui diversifikasi
inflasi dan suku bunga yang dapat service (Pertambangan dan rekayasa dan konstruksi),
meningkatkan biaya operasional dan manajemen keuangan yang disiplin, serta penyesuaian
beban pinjaman, sehingga mengurangi anggaran secara berkala untuk menjaga stabilitas
profitabilitas perusahaan. keuangan.
• Pertumbuhan Perlambatan pertumbuhan ekonomi global Strategi mitigasi meliputi peningkatan efisiensi
Ekonomi Global dapat menurunkan permintaan dan harga operasional, fokus pada proyek-proyek dari group
komoditas seperti batu bara dan mineral, sendiri yang lebih favorable dan berjangka panjang.
yang berdampak negatif pada pendapatan
dan profitabilitas sektor pertambangan dan
rekayasa dan konstruksi di Indonesia.
• Energi Terbarukan / Dengan meningkatnya kesadaran global Perseroan melakukan diversifikasi jasa tidak hanya di
Substitusi Produk terhadap perubahan iklim dan peralihan ke sektor batu bara tetapi ke pertambangan mineral lain,
energi terbarukan, permintaan untuk batu selain proyek-proyek rekayasa dan konstruksi yang
bara sebagai sumber energi fosil dapat terkait dengan infrastruktur, energi non-batu bara dan
menurun meningkatkan efisiensi operasional.
Tinjauan atas Efektivitas Sistem
Perseroan melakukan tinjauan atas efektivitas Sistem Manajemen Risiko secara berkala. Evaluasi
dilakukan secara independen dan komprehensif melalui proses audit internal dan audit eksternal, dan
mencakup aspek Sistem Manajemen Mutu ISO 9001, Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001,
Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja ISO 45001, Sistem Manajemen Anti Penyuapan
ISO 37001 serta Sistem Manajemen Aset ISO 55001. Hasil peninjauan disampaikan secara tahunan
kepada Komite Audit, Risk & Compliance, yang kemudian menyampaikan hasil evaluasinya kepada
Dewan Komisaris.
114
Page 147
Pernyataan Direksi dan/atau Dewan Komisaris atau Komite Audit
Berdasarkan telaah Komite Audit, Risk & Compliance yang telah disampaikan kepada Dewan Komisaris
pada tanggal 21 Maret 2024, Perseroan menyatakan Sistem Manajemen Risiko Perseroan telah berjalan
efektif dan mencukupi kebutuhan Perseroan selama tahun 2023, serta tidak ada defisiensi signifikan
yang teridentifikasi. Dewan Komisaris akan terus memantau perkembangan Sistem Manajemen Risiko
Perseroan melalui telaah Komite Audit, Risk & Compliance.
Hingga Prospektus ini diterbitkan, tidak ada kontrak terkait imbalan kerja setelah masa kerja berakhir.
6. Struktur Organisasi
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Berikut ini adalah struktur organisasi Perseroan:
7. Sumber Daya Manusia
Tabel berikut ini menunjukkan perkembangan komposisi karyawan menurut jenjang jabatan, usia,
pendidikan, status, aktivitas utama dan lokasi untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2024 dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022:
Komposisi Karyawan Tetap Menurut Jenjang Jabatan
30 Juni 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Keterangan Perusahaan Perusahaan Perusahaan
Perseroan Perseroan Perseroan
Anak Anak Anak
General Manager 26 2 27 2 31 1
Manager 158 9 140 8 130 9
Superintendent 292 42 277 43 224 39
Supervisor / Senior Engineer 692 18 650 17 532 9
Foreman / Engineer / Officer 841 228 765 239 742 238
Junior Staff 37 11 64 11 49 14
Operator / Juru Tulis / Non Staff 4.387 1.609 3.465 1.815 2.415 1.929
Jumlah 6.433 1.919 5.388 2.135 4.123 2.239
115
Page 148
Komposisi Karyawan Tetap Menurut Usia
30 Juni 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Keterangan Perusahaan Perusahaan Perusahaan
Perseroan Perseroan Perseroan
Anak Anak Anak
< 20 Tahun 16 3 23 4 10 4
20 – 30 Tahun 1.710 384 1.441 445 1.038 497
31 – 40 Tahun 2.632 572 2.283 666 1.869 719
41 – 50 Tahun 1.713 718 1.370 757 1.022 749
51 – 55 Tahun 304 234 232 251 169 260
> 55 Tahun 58 8 39 12 15 10
Jumlah 6.433 1.919 5.388 2.135 4.123 2.239
Komposisi Karyawan Tetap Menurut Jenjang Pendidikan
30 Juni 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Keterangan Perusahaan Perusahaan Perusahaan
Perseroan Perseroan Perseroan
Anak Anak Anak
S3 - - - - 1 -
S2 82 5 77 6 69 5
S1 1.319 215 1.181 225 1.018 214
Diploma 384 110 364 120 336 115
SMA 4.182 1.471 3.495 1.652 2.529 1.760
Lain-lain 466 118 271 132 170 145
Jumlah 6.433 1.919 5.388 2.135 4.123 2.239
Komposisi Karyawan Menurut Aktivitas Utama dan Lokasi
30 Juni 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Keterangan Perusahaan Perusahaan Perusahaan
Perseroan Perseroan Perseroan
Anak Anak Anak
Jawa Timur 2.455 - 1.060 - 134 -
Kalimantan Barat - - - - 6 -
Kalimantan Tengah 19 - - - - -
Kalimantan Timur 2.693 452 3.081 435 2.695 460
Kalimantan Utara 158 594 176 782 164 800
Maluku Utara 212 - 233 - 157 -
Nusa Tenggara Barat 3 - 51 - 3 -
Papua 245 860 255 904 215 970
Papua Barat 101 - 103 - 123 -
Sorong 79 - - - - -
Sulawesi Selatan - 2 - 2 - 2
Sulawesi Tengah 77 - 41 - 12 -
Sulawesi Tenggara - - - - 229 -
Tangerang Selatan 391 11 388 12 385 7
Jumlah 6.433 1.919 5.388 2.135 4.123 2.239
Komposisi Karyawan Menurut Status Kepegawaian
30 Juni 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Keterangan Perusahaan Perusahaan Perusahaan
Perseroan Perseroan Perseroan
Anak Anak Anak
Permanen 3.394 1.522 3.518 1.606 3.246 1.277
Kontrak 3.039 397 1.870 529 877 962
Jumlah 6.433 1.919 5.388 2.135 4.123 2.239
Perseroan tidak memiliki pegawai dengan keahlian khusus yang dengan ketidakberadaannya, dapat
mengganggu kelangsungan kegiatan operasional/usahanya.
116
Page 149
Tenaga kerja asing
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki beberapa tenaga kerja asing. Berikut adalah
komposisi tenaga kerja asing yang sedang dipekerjakan oleh Perseroan:
No. Nama Warga Negara Jabatan Dokumen Perizinan
1 Dale Brian Munting Selandia Baru Manajer Komersial - ITAS No. 2C21JB0836-A, berlaku hingga 22 Juni 2025
- RPTKA No. B.3/065892/PK.04.01/V/2024, berlaku
hingga 22 Juni 2025
2 David Richard Gilbert Australia Manajer - ITAS No. 2C221JE6601-A, berlaku hingga 12 Juni
Pengembangan 2025
Bisnis - RPTKA No. B.3/060384/PK.04.01/V/2024, berlaku
hingga 12 Juni 2025
3 Nicola Moussious Australia Manajer - ITAS No. 2C21JE6188-A, berlaku hingga 9 Juni 2025
Konstruksi Lainnya - RPTKA No. B.3/057357/PK.04.01/V/2024, tanggal 15
Mei 2024, berlaku hingga 9 Juni 2025
4 Simon Neil Megginson Inggris Manajer Proyek - KITAP No. 2D21AF0098-U, pelaporan berikutnya 29
Oktober 2025
- RPTKA No. B.3/057357/PK.04.01/V/2024, berlaku
hingga 23 Juli 2025
5 William Jason Tei Australia Manajer Operasi - ITAS No. 2C21JE0479AA, berlaku hingga
9 September 2025
- RPTKA No. B.3/091883/PK.04.01/VIII/2023, berlaku
hingga 9 September 2025
6 Daniel Frederick Britz Afrika Selatan Manajer - ITAS No. 2C11EE0340-X, berlaku hingga 5 Desember
Koordinator 2024
Proyek - RPTKA No. B.3/153062/PK.04.01/XI/2023, berlaku
hingga 5 Desember 2024
7 Grant David Hansen Australia Manajer - ITAS No. J1U1SAEP79361, berlaku hingga 5
Pemeliharaan Desember 2024
- RPTKA No. B.3/149557/PK.04.01/XI/2023, berlaku
hingga 5 Desember 2024
8 Johannes Marthinys Afrika Selatan Manajer - ITAS No. 2C21FF0008-A, berlaku hingga 26 Juni 2025
Dippenaar Konstrusksi - RPTKA No. B.3/060383/PK.04.01/V/2024 tanggal 20
Lainnya Mei 2024, berlaku hingga 26 Juni 2025
9 Neil James Harvey Inggris Manajer - ITAS No. 2C11DF0023GA, berlaku hingga 20 Mei
Pengendalian 2025
Proyek Lokasi - RPTKA No. B.3/057178/PK.04.01/V/2024, berlaku
hingga 20 Mei 2025
10 Neil James Mccallum Selandia Baru Inspektur Umum - ITAS No. 2C21FF0017-X, berlaku hingga 25 Desember
2024
- RPTKA No. B.3/146694/PK.04.01/XI/2023, berlaku
hingga 25 Desember 2024
11 Sybrandt Roodt Afrika Selatan Manajer - ITAS No. 2C11DD0104GA, berlaku hingga 3 Agustus
Pemeliharaan 2025
- RPTKA No. B.3/094654/PK.04.01/VII/2024, berlaku
hingga 3 Agustus 2025
12 Timothy Jon Bradshaw Inggris Manajer - ITAS No. 2C21CD1796-X, berlaku hingga 3 Januari
Koordinator 2025
Proyek - RPTKA No. B.3/156225/PK.04.01/XII/2023, berlaku
hingga 3 Januari 2025
13 William Robert Gibbs Inggris Manajer - ITAS No. 2C21D10348-A, berlaku hingga 20 Juli 2025
Koordinator - RPTKA No. B.3/076218/PK.04.01/VI/2024, berlaku
Proyek hingga 20 Juli 2025
Kesejahteraan Karyawan
Kesejahteraan karyawan senantiasa menjadi prioritas utama bagi Perseroan, dimana Perseroan selalu
berupaya untuk mengedepankan aspek kesejahteraan dan kesehatan seluruh karyawan dan keluarga,
baik secara fisik maupun mental.
Peningkatan kompetensi, kualifikasi dan kesejahteraan dengan dukungan lingkungan kerja yang aman,
sehat, inklusif dan setara merupakan salah satu inisiasi yang selalu dikembangkan oleh Perseroan.
117
Page 150
Perseroan menetapkan kebijakan remunerasi secara adil dan merata berdasarkan tingkat jabatan,
masa kerja, beban kerja, lokasi kerja, hingga kinerja setiap karyawan, termasuk menentukan besaran
nilai gaji pokok karyawan berdasarkan matriks gaji yang disesuaikan dengan survei pasar pada tahun
berjalan.
Karyawan laki-laki maupun Perempuan memiliki rasio perbandingan gaji pokok yang sama yakni 1:1.
Hal ini berlaku juga terhadap pemberian fasilitas (paket kesejahteraan, upah, dan hak cuti) yang diterima
oleh karyawan staff maupun non-staff.
Sebagai bentuk nyata dari komitmen dalam memastikan kesejahteraan karyawan, Perseroan juga
mengimplementasikan program health benefit dan tax benefit untuk karyawan. Selain itu, pada tahun
2023 Perseroan juga bekerja sama dengan institusi kesehatan jiwa untuk menilai tingkat kesehatan
jiwa karyawan, serta melaksanakan berbagai kampanye dan workshop terkait stress management dan
employee self-care, sertaterus berkomitmen untuk mengimplementasikan program Petrosea Active
Challenge (PACE) yang fokus kepada peningkatan tingkat kesehatan karyawan melalui penerapan
gaya hidup yang sehat.
Pemberian program kesehatan mental serta strategi remunerasi dan benefit yang kompetitif oleh
Perseroan ditujukan tidak hanya untuk meningkatkan retensi karyawan, namun juga untuk menjadikan
Perseroan sebagai perusahaan pilihan di industri saat ini.
Berikut dibawah ini merupakan rincian atas paket remunerasi yang diberikan oleh Perseroan:
Paket Remunerasi Perseroan
Status Karyawan Lokasi Periode Kalkulasi Tipe
Komponen
Staff Non-Staff Kantor Proyek Harian Bulanan Tahunan Tetap Variabel
Umum
Basic Salary √ √ √ √ - √ - √ -
Overtime √ √ √ √ - - - √
Tunjangan / Allowance
Daily / Site Allowance √ - √ √ √ - - - √
Communication Allowance √ - √ √ - √ - - √
Position Allowance √ - √ √ - √ - - √
Car Allowance √ - √ - - √ - - √
Responsibility Allowance √ - √ √ √ - - - √
Out of Camp Compensation √ √ - √ √ - - - √
Out of Town Compensation √ √ - √ √ - - - √
BP Compensation √ √ - √ √ - - - √
Papua Compensation √ √ - √ √ - - - √
Highland Allowance √ √ - √ √ - - - √
Meal Allowance √ √ √ √ √ - - - √
Transportation Allowance √ √ √ √ √ - - - √
Accommodation &
√ √ - √ √ - - - √
Transportation Compensation
Natura Allowance √ √ - √ - √ - - √
Tax Borne by Company √ √ √ √ - √ - - √
BPJS Tenaga Kerja (JK, JKK,
√ √ √ √ - √ - √ -
JKM)
BPJS Pension √ √ √ √ - √ - √ -
BPJS Kesehatan √ √ √ √ - √ - √ -
Bonus & Insentif / Bonus & Incentive
Festive Bonus (THR) √ √ √ √ - - √ - √
DOH Bonus √ √ √ √ - - √ - √
Five Years Bonus √ √ √ √ - - √ - √
Petrosea Bonus (P-BOS) √ - √ √ - - √ - √
Mining Incentive Scheme
- √ - √ - √ - - √
(MIS) Bonus
Daily Without Accident (DWA)
- √ - √ - √ - - √
Bonus
118
Page 151
Paket Remunerasi Perseroan
Status Karyawan Lokasi Periode Kalkulasi Tipe
Komponen
Staff Non-Staff Kantor Proyek Harian Bulanan Tahunan Tetap Variabel
Media & Asuransi / Medical & Insurance
Inpatient √ √ √ √ - - - - -
Outpatient, Glasses,
Maternity, and Pre & Post √ √ √ √ - - - - -
Maternity
Personal Accident & Group
√ √ √ √ - - - - -
Term Life (PA >L)
Mental Health √ √ √ √ - - - - -
Selain itu, Perseroan juga terus memberikan kesempatan yang sama kepada setiap karyawan untuk
berkembang dengan menyediakan pengembangan karir melalui jalur lateral dan vertikal. Untuk
memaksimalkan kesempatan tersebut, Human Capital & General Services (“HCGS”) Perseroan
melaksanakan program pendidikan dan pelatihan bagi karyawan yang fokus terhadap peningkatan
kemampuan kepemimpinan, pembangunan karakter dan kemampuan analisis digital. Tabel dibawah ini
menggambarkan kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi karyawan Perseroan:
Kegiatan Pendidikan & Pelatihan
Keterangan Satuan 30 Juni 2024 2023 2022
Jumlah Pelatihan Pelatihan 692 898 627
Jumlah Jam Pelatihan Jam 210.529 401.101 324.251
Jumlah Karyawan Orang 6.297 5.388 4.123
Rata-rata Jam Pelatihan Jam/Total Karyawan 33.43 78,89 42,84
Jumlah Biaya Pelatihan USD 32.010,40 121.785,37 344.580
Petrosea Academy (“PetA”)
PetA bertugas untuk mendesain, merencanakan dan menjalankan program-program pelatihan dan
sertifikasi di Perseroan. Saat ini, terdapat dua lembaga di bawah naungan PetA, yaitu:
• Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) – P2
Tahun 2023, PetA melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (“LSP”) telah memperluas kapabilitasnya
dengan menjalankan sembilan skema sertifikasi yang sebelumnya telah diluncurkan pada tahun
2022. Saat ini LSP Perseroan telah memiliki 21 skema sertifikasi yang telah diverifikasi oleh Badan
Nasional Sertifikasi (BNSP).
Berikut 12 (dua belas) skema sertifikasi tersebut:
1. Skema Pipe Welder
2. Skema Pengoperasian Crane Mobil
3. Skema Operator Dump Truck
4. Skema Pengoperasian Flatbed
5. Skema Pengoperasian Kendaraan Ringan
6. Skema Teknisi Ruang Terbatas
7. Skema Penerapan K3 Dalam Pekerjaan Ketinggian
8. Skema Pemeriksaan Kecelakaan Tambang
9. Skema Pengambilan Contoh Air
10. Skema Instruktur
11. Skema Ahli K3
12. Skema Operator Crane Mobil s/d 35T
13. Skema Operator Crane Mobil s/d 70T
14. Skema Operator Crane Mobil >70T
15. Skema Pengoperasian Forklift
16. Skema Operasi Pemindahan Beban (Rigger)
17. Skema Preventive Maintenance Mechanical Alat Berat
18. Skema Preventive AC & Electrical Alat Berat
119
Page 152
19. Skema Repair & Maintenance Mechanical Alat Berat
20. Skema Overhaul Drive Train
21. Skema Overhaul Transmisi Alat Berat
Tingkat aktualisasi LSP pada tahun 2024 telah mencapai 51% dengan 227 asesi yang telah diuji.
• Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKs)
Pada tanggal 9 Oktober 2023 LPKs Perseroan telah berhasil diregistrasikan dibawah Dinas Tenaga
Kerja kota Balikpapan. Untuk tahun ini LPKs berfokus untuk mengembangkan Pelatihan Berbasis
Kompetensi (“PBK”) yang secara sah menurut hukum, dimana program-program pelatihan yang
dikembangkan bertujuan untuk mendukung kegiatan operasional Perseroan.
Berikut ini adalah PBK yang telah dikembangkan dan diregistrasikan pada Kementerian
Ketenagakerjaan, yaitu:
1. Pengelasan Pelat dan Pipa
2. Pengoperasian Kendaraan Ringan
3. Pengoperasian Kendaraan Angkutan Barang
4. Pengoperasian Dump Truck
5. Pengoperasian Crane Mobil
Selain LSP & PBK di atas, PetA juga secara berkelanjutan menjalankan beberapa program-program
Legal Licensing, Internal Licensing dan program-program strategis untuk memastikan operasional yang
aman, efektif dan produktif. Berikut ini program-program yang dijalankan:
1. Kartu Izin Pengoperasian Perkakas (KIPP)
2. Kartu Izin Mengoperasikan Peralatan Perusahan (KIMPER)
3. Pengawas Operasional Pratama (POP) & Pengawas Operasional Madya (POM) Pertambangan
4. Technical Safety, Health Environment & Rescue
5. Peningkatan Produksi; Pengembangan / Peningkatan Keterampilan Operator Alat Berat
6. Pengembangan Teknisi Alat Berat / upskilling
Learning & Development
Perseroan menyelenggarakan berbagai program learning & development melalui PetA, termasuk
“Green” Training Program yang diperuntukan untuk karyawan nonexperienced & fresh graduate sebagai
berikut:
1. Graduate Development Program (GDP) - 56 peserta lulusan S1 untuk Contract Mining, Asset
Management, Engineering Procurement & Construction, SHE dan Human Capital
2. Rebuild Technician Traineeship - 10 peserta lulusan D3 Politeknik
3. Fabrication Traineeship Program - 7 peserta lulusan SMK
4. Technician Development Program (TDP) - 20 peserta lulusan SMK
5. Technician Acceleration Program (TAP) - 7 peserta lulusan D3 Teknik Mesin
6. Operator Traineeship Program (OTP) untuk Perseroan dan Perusahaan Anak - 34 peserta lulusan
SMU sederajat
7. Petrosea link & match program dengan Politeknik Balikpapan (POLTEKBA) jurusan D3 Teknik
Mesin Alat Berat - 32 peserta terdiri dari angkatan tahun 2022 & 2023
Learning Management System
Platform Learning Management System I-CON juga disediakan untuk mempermudah proses
pengembangan karyawan. Platform tersebut merupakan bagian dari HCGS Digitalization Project, yaitu
inisiatif untuk mendukung strategi Perseroan dengan menyediakan akses ke layanan human capital
yang lebih efektif dan efisien.
Serikat Pekerja
Sampai dengan Tanggal Prospektus ini, Perseroan tidak mempunyai serikat pekerja.
120
Page 153
Hingga Prospektus ini diterbitkan, tidak ada perjanjian yang melibatkan karyawan dan manajemen
dalam kepemilikan saham Perseroan termasuk perjanjian yang berkaitan dengan program kepemilikan
saham Perseroan oleh karyawan atau anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris.
8. Struktur Hubungan Kepemilikan, Pengawasan Dan Pengurusan Perseroan Dengan
Pemegang Saham
Pada saat Prospektus ini diterbitkan struktur kepemilikan Perseroan adalah sebagai berikut:
CEP : PT Cristian Eka Pratama MIP : PT Mahaka Industri Perdana
CRO : PT Caraka Reksa Optima PII : PT POSB Infrastructure Indonesia
KBL : Karya Bhumi Lestari PIP : PTP Investments Pte. Ltd.
KBS : Kinarya Bangun Sesama PJK : PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk.
KJP : PT Kreasi Jasa Persada PP : Prajogo Pangestu
KMS : PT Kemilau Mulia Sakti PSA : Petros Solution Pty. Ltd.
KPI : PT Kuala Pelabuhan Indonesia RKN : PT Rekakarsa Karya Nusantara
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, pengendali Perseroan adalah Prajogo Pangestu melalui kepemilikan
sahamnya di PJK yang merupakan pemegang saham 99,98% pada KJP. Prajogo Pangestu, melalui
KJP, memiliki kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara
apapun pengelolaan dan kebijakan Perseroan dimana kemampuan tersebut diperoleh berdasarkan
Surat Pernyataan tanggal 7 November 2023, dimana CRO setuju untuk melepaskan kendali atas
Perseroan dan menunjuk KJP untuk melakukan pengendalian dan akan bekerja sama dengan KJP
untuk memastikan hal tersebut.
Pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) Perseroan adalah Prajogo Pangestu sesuai dengan
kriteria dalam Pasal 4 ayat (1) huruf (f) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018
tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, sebagaimana
dibuktikan dengan Surat Pernyataan Kepemilikan Manfaat dari Perseroan yang ditandatangani pada
tanggal 24 Oktober 2024 yang telah dilaporkan ke sistem Menkumham pada tanggal 25 Oktober 2024.
121
Page 154
Pada tanggal 30 Juni 2024, struktur perusahaan sepengendali (sister company) adalah sebagai berikut:
Publik Prajogo Pangestu
5.06% 71.20% 0.06%
85.07%
14.93% 34.63% 64.66%
99.99% 65% 99.98% 99.99% 99.99% 99.98% 99.98% 99.99% 99.99%
Multi Tambang- Borneo Bangun
Tamtama Equator Sumber Prima Mineral Armada Maritim Mareta Persada Green Natural Kreasi Jasa
jaya Utama Banua Bestari
Perkasa (TP) Energi (ESE) Investindo (PMI) Persada (AMP) (MP) Investama (GNI) Persada (KJP)
(MUTU) (B4)
99.99% 99.99% 99.99% 85% 41.52% 70%
Daya Bumindo Bara Silika Salut Jaya Borneo Bangun
Intam
Karunia (DBK) International (BI) (SSJ) Banua (B3)
99.99%
Pika Utama 21.34%
Resources (PUR)
18.29% 18.85%
PT Caraka Reksa PT Sentosa Bersama Publik
Optima Mitra
99.99% 99.99% 99.90% 95.00% 99.80% 100.00% 99.99% 100.00%
PT Karya Bhumi PT Kinarya Bangun PT Rekakarsa PT Kuala PT POSB
Petros Solution PT Kemilau Mulia 0.01% PTP Investments
Lestari Pelabuhan Infrastructure Sakti Pte. Ltd.
Sesama Karya Nusantara Pty. Ltd.
Indonesia Indonesia
0.01% 0.10%
51.25% 0.02% 99.98%
PT Mahaka Industri PT Cristian Eka
Perdana Pratama
Pengendali atas sister company Perseroan adalah Prajogo Pangestu.
122
Page 155
9. Tabel Hubungan Kepengurusan, Pengawasan, Kepemilikan Antara Perseroan Dan Pemegang
Saham Utama Perseroan
Nama Perseroan KJP
Dewan Komisaris
Osman Sitorus Presiden Komisaris merangkap -
Komisaris Independen
Prof. Ginandjar Kartasasmita Komisaris -
Djauhar Maulidi, S.E., M.B.A Komisaris -
Erwin Ciputra Komisaris Komisaris
Jenderal Pol (Purn.) Drs. Sutanto Komisaris -
Setia Untung Arimuladi S.H., M.Hum. Komisaris Independen -
Direksi
Michael Presiden Direktur Direktur Utama
Kartika Hendrawan Direktur -
Ruddy Santoso Direktur -
Meinar Kusumastuti Direktur -
Iman Darus Hikhman Direktur -
10. Keterangan Singkat Mengenai Pemegang Saham Utama yang Berbentuk Badan Hukum
dengan Kepemilikan 20% (dua puluh persen) atau Lebih
a. PT Kreasi Jasa Persada (“KJP”)
Riwayat Singkat
KJP, berkedudukan di Jakarta Barat, adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan dan diatur
berdasarkan hukum Republik Indonesia. KJP didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 3 tanggal 3
Agustus 2023, yang dibuat di hadapan Suharyo Adi Nugroho, S.H., M.Kn., M.H., Notaris di Kabupaten
Karawang, yang mana telah mendapat pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
No. AHU-0056910.AH.01.01.Tahun 2023 tanggal 4 Agustus 2023 dan telah didaftarkan dalam daftar
perseroan pada Menkumham No. AHU-0149318.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 4 Agustus 2023 (“Akta
Pendirian KJP”).
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, anggaran dasar KJP yang terakhir adalah
sebagaimana termuat di dalam Akta Pendirian KJP.
KJP berkantor di Gedung Wisma Barito Pacific, Lantai 3B, Jalan Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63,
Palmerah, Jakarta 11410, Indonesia.
Berdasarkan Pasal 3 Akta Pendirian KJP, ruang lingkup kegiatan KJP ialah berusaha dalam bidang
Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya. Namun, sampai dengan tanggal
Prospektus ini diterbitkan, KJP belum menjalankan kegiatan usaha apa pun.
Struktur Permodalan dan Susunan Kepemilikan Saham
Berdasarkan Akta Pendirian KJP dan pada saat Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan dan
susunan Pemegang Saham KJP adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per lembar saham
Keterangan %
Jumlah Lembar Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 15.000 15.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
1. CUAN 4.999 4.999.000.000 99,98
2. PT Tamtama Perkasa 1 1.000.000 0,02
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 5.000 5.000.000.000 100,00
Jumlah Saham Portepel 10.000 10.000.000.000 -
123
Page 156
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pendirian KJP, susunan Direksi dan Dewan Komisaris KJP pada tanggal diterbitkannya
Prospektus ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris : Erwin Ciputra
Direksi
Direktur Utama : Michael
Direktur : Diana Arsiyanti
b. PT Caraka Reksa Optima (“CRO”)
Riwayat Singkat
CRO, berkedudukan di Jakarta Utara, adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan dan diatur
berdasarkan hukum Republik Indonesia. CRO didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 16 tanggal 29
September 2021, yang dibuat di hadapan Riflein Narwis, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Karawang,
yang mana telah mendapat pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0061334.AH.01.01.TAHUN 2021 tanggal 30 September 2021 dan telah didaftarkan dalam daftar
perseroan pada Menkumham No. AHU-0168990.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 30 September 2023
(“Akta Pendirian CRO”).
Anggaran dasar CRO telah mengalami beberapa kali perubahan sebagaimana terakhir kali diubah
dengan Akta Penyertaan Keputusan Para Pemegang Saham No. 12 tanggal 13 Maret 2024, yang dibuat
di hadapan Citra Buana Tungga, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang, yang telah disetujui oleh
Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU.0016906.AH.01.02.Tahun 2024 dan diberitahukan
kepada dan diterima oleh Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0063498 yang kedua nya tertanggal 15 Maret 2024,
serta telah didaftarkan dalam daftar perseroan pada Menkumham No. AHU-0054891.AH.01.11.Tahun
2024 tanggal 15 Maret 2024 (“Anggaran Dasar CRO”).
CRO berkantor di Office Park Thamrin Residence, Blok A01-05, Jl. Thamrin Boulevard, Kelurahan
Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat 11410, Indonesia.
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar CRO, ruang lingkup kegiatan CRO ialah berusaha dalam bidang
Aktivitas Keuangan dan Asuransi dan Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis. Namun, pada tanggal
Prospektus ini diterbitkan, kegiatan usaha yang saat ini telah benar-benar dijalankan CRO adalah
Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200) dan Aktivitas Manajemen Lainnya (KBLI 70209).
Struktur Permodalan dan Susunan Kepemilikan Saham
Berdasarkan Anggaran Dasar CRO, struktur permodalan dan susunan Pemegang Saham CRO adalah
sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per lembar saham
Keterangan %
Jumlah Lembar Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 10.310 10.310.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
1. PT Sentosa Bersama Mitra 8.457 8.457.000.000 82,03
2. PT Dua Usaha Karya Negeri 1.387 1.387.000.000 13,45
3. PT Tata Masa Nusantara 466 466.000.000 4,52
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 10.310 10.310.000.000 100,00
Jumlah Saham Portepel - - -
124
Page 157
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta No. 52 tanggal 12 Oktober 2023, yang dibuat di hadapan Ungke Mulawanti, S.H.,
M.Kn., Notaris di Kabupaten Bekasi, dan telah diberitahukan kepada dan diterima oleh Menkumham
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0173020
tanggal 12 Oktober 2023, serta telah didaftarkan dalam daftar perseroan pada Menkumham No. AHU-
0203065.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 12 Oktober 2023, susunan Direksi dan Dewan Komisaris CRO
pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris : M. Oka Lesmana Firdauzi
Direksi
Direktur Utama : Ogi Rulino
11. Keterangan Tentang Perusahaan Anak
Pada tanggal 30 Juni 2024, Perseroan memiliki 10 Perusahaan Anak dengan pernyertaan secara
langsung dan tidak langsung, sebagai berikut:
Laba (Rugi)
Jumlah
Jumlah Aset Sebelum Pajak
Liabilitas
Perusahaan Perusahaan
Perusahaan
Anak sebelum Anak sebelum
Nama Anak sebelum
Tahun Kegiatan Kepemilikan Status eliminasi eliminasi
No. Perusahaan Domisili eliminasi
Penyertaan Usaha Saham (%) Operasional terhadap terhadap
Anak terhadap Jumlah
Jumlah Aset Laba (Rugi)
Liabilitas
Konsolidasian sebelum pajak
Konsolidasian
(%) Konsolidasian
(%)
(%)
Kepemilikan langsung
1. PTP Singapura 2005 Investasi 100,00 Tidak aktif 0,00 0,00 4,75
Investments
Pte. Ltd.
2. PT Kinarya Tangerang 2010 Pertanian, 99,99 Aktif 0,14 0,00 0,16
Bangun Selatan Industri
Sesama Pengolahan
dan
Pertambangan
3. PT POSB Tangerang 2015 Pengelolaan 99,80 Aktif 0,26 0,22 2,65
Infrastructure Selatan Pelabuhan
Indonesia Khusus
4. PT Rekakarsa Balikpapan 2017 Jasa Rekayasa 99,90 Aktif 0,06 0,00 5,42
Karya Melalui
Nusantara Perseroan
0,10
Melalui
PII (POSB
Infrastructure
Indonesia)
5. PT Karya Tangerang 2017 Jasa 99,99 Aktif 9,02 7,16 81,06
Bhumi Lestari Selatan Penunjang Melalui
Perusahaan Perseroan
Pertambangan
0,01
Melalui
PII (POSB
Infrastructure
Indonesia)
6. PT Kuala Jakarta 2018 Operasi 95,00 Aktif 1,71 2,11 54,75
Pelabuhan Selatan Pelabuhan,
Indonesia Transportasi,
Contracting
(Jalan)
dan Jasa
Renderring
7. Petros Australia 2021 Solution 100,00 Aktif 0,53 0,15 (23,18)
Solution Pty. Provider
Ltd. Dalam Bidang
Geologi,
Pertambangan,
Rekayasa dan
Konstruksi
125
Page 158
Laba (Rugi)
Jumlah
Jumlah Aset Sebelum Pajak
Liabilitas
Perusahaan Perusahaan
Perusahaan
Anak sebelum Anak sebelum
Nama Anak sebelum
Tahun Kegiatan Kepemilikan Status eliminasi eliminasi
No. Perusahaan Domisili eliminasi
Penyertaan Usaha Saham (%) Operasional terhadap terhadap
Anak terhadap Jumlah
Jumlah Aset Laba (Rugi)
Liabilitas
Konsolidasian sebelum pajak
Konsolidasian
(%) Konsolidasian
(%)
(%)
8. PT Kemilau Tangerang 2023 Perushaan 99,99 Aktif 1,59 0,02 (147,90)
Mulia Sakti Selatan Holding Melalui
Perseroan
0,01
Melalui KBL
(Karya Bhumi
Lestari)
Kepemilikan tidak langsung
1. PT Mahaka Tangerang 2023 Pertambangan, 51,25 Melalui Aktif 0,19 0,05 6,54
Industri Selatan Perindustrian, PII (POSB
Perdana Agrobisnis, Infrastructure
Perdagangan Indonesia)
Umum
2. PT Cristian Tangerang 2023 Tambang Batu 99,98 Aktif 6,12 7,28 (146,97)
Eka Pratama Selatan Bara Melalui KMS
(Kemilau Mulia
Sakti)
0,02
Melalui KBL
(Karya Bhumi
Lestari)
Adapun sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, alasan PTP Investment Pte. Ltd. berstatus sebagai
perusahaan yang tidak aktif adalah karena PTP Investment Pte. Ltd. tidak lagi menjalankan kegiatan
usaha secara komersial.
Berikut adalah keterangan Perusahaan Anak Perseroan yang memiliki kontribusi di atas 10% atau lebih
dari jumlah aset, jumlah liabilitas, atau laba (rugi) sebelum pajak Konsolidasian Perseroan per tanggal
30 Juni 2024:
1. PT Karya Bhumi Lestari (“KBL”)
Riwayat Singkat
KBL, berkedudukan di Tangerang Selatan, adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan
hukum Republik Indonesia. KBL didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 25 tanggal 23 Maret 2017,
dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh
persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0014329.AH.01.01.Tahun 2017
tanggal 24 Maret 2017 dan telah didaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0039873.AH.01.11.Tahun
2017 tanggal 24 Maret 2017 serta diumumkan dalam BNRI No. 65 tanggal 14 Agustus 2020 dan dalam
TBNRI No. 30096 (“Akta Pendirian KBL”).
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham pada saat pendirian KBL sebagaimana termaktub
dalam Akta Pendirian KBL adalah sebagai berikut:
Struktur Permodalan dan Susunan Kepemilikan Saham
Berdasarkan Anggaran Dasar KBL, struktur permodalan KBL dan susunan pemegang saham KBL
adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per lembar saham
Keterangan %
Jumlah Saham (Lembar) Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 2.000 2.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. Perseroan 495 495.000.000 99,00
2. PII 5 5.000.000 1,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 500 500.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel 1.500 1.500.000.000
126
Page 159
Akta Pendirian KBL telah mengalami beberapa kali perubahan dengan perubahan terakhir sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham KBL No. 24 tanggal 30 Agustus
2021, dibuat di hadapan Ungke Mulawanti, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Bekasi yang telah menerima
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0444029 tertanggal
3 September 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0150311.AH.01.11.Tahun
2020 tanggal 3 September 2021 serta diumumkan dalam BNRI No. 081 tanggal 8 Oktober 2024 dan
dalam TBNRI No. 032061 (“Akta KBL No. 24/2021”).
Akta Pendirian KBL dan Akta KBL No. 24/2021, selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai
“Anggaran Dasar KBL”.
Kegiatan Usaha dan Perizinan
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar KBL, maksud dan tujuan KBL adalah melakukan usaha
dalam bidang pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, penyewaan dan sewa guna usaha
tanpa hak opsi, dan ketenagakerjaan. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, kegiatan usaha yang
telah benar-benar dijalankan KBL adalah Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya
(KBLI 09900).
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, KBL telah memiliki izin-izin umum dan operasional, sebagai
berikut:
No Jenis dan Nomor Tanggal Penerbitan/Masa Berlaku Instansi yang Menerbitkan
1. Nomor Induk Berusaha Berbasis Risiko 26 Mei 2023 / Berlaku selama Pemerintah Republik Indonesia c.q.
No. 0220109621358 menjalankan kegiatan usaha Lembaga OSS
2. Nomor Pokok Wajib Pajak No. 5 Juni 2017 / Masa berlaku tidak diatur Direktorat Jenderal Pajak, Kantor
82.119.165.7-453.000 Pelayanan Pajak Pratama Pondok
Aren
3. Surat Keterangan Terdaftar No. 5 Juni 2017 / Masa berlaku tidak diatur Direktorat Jenderal Pajak, Kantor
S-11485KT/WPJ.08/KP.1003/2017 Pelayanan Pajak Pratama Pondok
Aren
4. Surat Pengukuhan Perusahaan 9 Juli 2018 / Masa berlaku tidak diatur Direktorat Jenderal Pajak, Kantor
Kena Pajak No. S-390PKP/WPJ.08/ Pelayanan Pajak Pratama Pondok
KP.1003/2018 Aren
5. Izin Usaha Jasa Pertambangan No. 85/1/ 4 Agustus 2023 / Masa berlaku sampai Kepala Badan Koordinasi
IUJP-PB/PMDN/2023 18 Oktober 2027 Penanaman Modal atas nama
Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral
6. Perizinan Berusaha Untuk Menunjang 11 April 2023 / Berlaku selama KBL Kepala Dinas Penanaman Modal
Kegiatan Usaha Izin Usaha Penyediaan menjalankan kegiatan usaha dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Sendiri Provinsi Kalimantan Timur atas
No. 022010962135800030001 nama Gubernur Kalimantan Timur
7. PKKPR No. 04072310216402030 4 Juli 2023 / Masa berlaku sampai 3 Juli Menteri Investasi/Kepala Badan
2026 Koordinasi Penanaman Modal atas
nama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional
8. PKKPR No. 04012310216402038 4 Januari 2023 / Masa berlaku sampai 3 Menteri Investasi/Kepala Badan
Januari 2026 Koordinasi Penanaman Modal atas
nama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional
9. PKKPR No. 06012310216503002 6 Januari 2023 / Masa berlaku sampai 5 Kepala Dinas Penanaman Modal
Januari 2026 dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Kutai Kartanegara atas
nama Bupati Kutai Kartanegara
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat KBL No. 19 tanggal 13 Mei 2024, yang dibuat di hadapan
Ungke Mulawanti, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Bekasi, yang telah diberitahukan kepada dan telah
diterima oleh Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU.AH.01.09-0202555 tanggal 15 Mei 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
AHU-0093603.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 15 Mei 2024, susunan Direksi dan Dewan Komisaris KBL
pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
127
Page 160
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Kartika Hendrawan
Komisaris : Ruddy Santoso
Direksi
Direktur Utama : Michael
Direktur : Hery Purwadi
Direktur : Ridwan Malawi
Direktur : Raysuli Abin Arsyad
Direktur : Lim Hendra Gunawan
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Laporan Posisi Keuangan
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Aset Lancar 44.606 52.785 69.319
Aset Tidak Lancar 21.769 24.671 23.321
Jumlah Aset 66.375 77.456 92.640
Liabilitas Jangka Pendek 31.107 36.507 55.399
Liabilitas Jangka Panjang 4.274 5.322 3.586
Jumlah Liabilitas 35.381 41.829 58.985
Ekuitas 30.994 35.627 33.655
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 66.375 77.456 92.640
Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023* 2023 2022
Pendapatan 66.685 95.862 188.123 148.767
Beban usaha langsung (63.925) (88.272) (173.466) (127.319)
Laba kotor 2.760 7.590 14.657 21.448
Laba bersih periode/tahun berjalan 1.829 5.988 11.141 16.284
Penghasilan Komprehensif Periode/Tahun Berjalan (366) 7.603 11.992 13.544
*) tidak diaudit / tidak direviu
Analisis dan Pembahasan Atas Perubahan Signifikan Dalam Data Keuangan Penting
a. Aset
Jumlah aset KBL pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 adalah masing-
masing sebesar USD66.375 ribu, USD77.456 ribu dan USD92.640 ribu. Jumlah aset KBL pada tanggal
30 Juni 2024 mengalami penurunan sebesar 14,31% atau USD11.081 ribu bila dibandingkan dengan
jumlah aset KBL pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini terjadi karena turunnya piutang usaha
dari pihak ketiga dan aset hak guna pada periode berjalan. Selanjutnya, jumlah aset KBL pada tanggal
31 Desember 2023 juga mengalami penurunan sebesar 16,39% atau USD15.184 ribu bila dibandingkan
dengan 31 Desember 2022. Penurunan ini terjadi karena menunrunnya kas dan setara kas dan piutang
usaha dari pihak ketiga pada tahun berjalan.
b. Liabilitas
Jumlah liabilitas KBL pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 adalah
masing-masing sebesar USD35.381 ribu, USD41.829 ribu dan USD58.985 ribu. Jumlah liabilitas KBL
pada tanggal 30 Juni 2024 mengalami penurunan sebesar 15,42% atau USD6.448 ribu bila dibandingkan
dengan liabilitas KBL pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini disebabkan oleh turunnya utang
128
Page 161
usaha dari pihak berelasi dan pihak ketiga serta liabilitas sewa pembiayaan pada periode berjalan.
Perseroan juga membukukan penurunan pada jumlah liabilitas KBL pada tanggal 31 Desember 2023
bila dibandingkan dengan 31 Desember 2022 sebesar USD17.156 ribu atau 29,09%. Penurunan ini
disebabkan oleh turunnya utang usaha dari pihak berelasi dan pihak ketiga serta pada pinjaman jangka
panjang pada pihak ketiga yang jatuh tempo dalam satu tahun pada tahun berjalan.
c. Ekuitas
KBL membukukan ekuitas masing-masing sebesar USD30.994 ribu, USD35.627 ribu dan USD33.655
ribu untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 serta tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. Pada tanggal 30 Juni 2024 KBL ekuitas mengalami
penurunan sebesar USD4.633 ribu atau 13,00%, hal ini terjadi karena saldo laba dikurangi pembagian
dividen pada periode berjalan.
Ekuitas KBL mengalami peningkatan pada 31 Desember 2023 bila dibandingkan dengan 31 Desember
2022 sebesar 5,86% atau USD1.972 ribu yang disebabkan oleh saldo laba dikurangi pembagian dividen
pada periode tahun berjalan.
d. Pendapatan
Pendapatan KBL untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 adalah
sebesar USD66.685 ribu, menurun sebesar 30,44% atau USD29.177 ribu bila dibandingkan dengan
Pendapatan periode sebelumnya. Penurunan ini disebabkan oleh menurunnya aktivitas operasional
pada periode berjalan.
Pendapatan KBL untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
USD188.123 ribu, meningkat sebesar USD39.356 ribu atau 26,45% bila dibandingkan Pendapatan
pada tahun 2022. Peningkatan terjadi karena meningkatnya aktivitas operasional pada tahun berjalan.
e. Beban Usaha Langsung
Beban Usaha Langsung KBL untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024
adalah sebesar USD63.925 ribu, menurun sebesar 27,58% atau USD24.347 ribu bila dibandingkan
dengan Beban Usaha Langsung periode sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh seiring dengan
menurunnya aktivitas operasional pada beberapa proyek pada periode berjalan.
Beban Usaha Langsung KBL untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar USD173.466 ribu, meningkat sebesar USD46.147 ribu atau 36,25% bila dibandingkan Beban
Usaha Langsung pada tahun 2022. Peningkatan ini disebabkan oleh meningkatnya aktivitas operasional
beberapa proyek pada tahun berjalan.
f. Laba Kotor
Laba Kotor KBL untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar
USD2.760 ribu, menurun sebesar 63,64% atau USD4.830 ribu bila dibandingkan dengan Laba Kotor
periode sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh menurunnya pendapatan dan beban usaha langsung
pada periode berjalan.
Laba Kotor KBL untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD14.657
ribu, menurun sebesar USD6.791 ribu atau 31,66% bila dibandingkan Laba Kotor pada tahun 2022.
Penurunan ini disebabkan oleh meningkatnya beban usaha langsung pada tahun berjalan.
g. Laba Bersih Periode/Tahun Berjalan
Laba Bersih Periode Berjalan KBL untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2024 adalah sebesar USD1.829 ribu, menurun sebesar 69,46% atau USD4.159 ribu bila dibandingkan
dengan periode sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh turunnya pendapatan pada periode berjalan.
129
Page 162
Laba Bersih Tahun Berjalan KBL untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar USD11.141 ribu, menurun sebesar USD5.143 ribu atau 31,58% bila dibandingkan dengan
tahun 2022. Penurunan ini disebabkan oleh meningkatnya beban usaha langsung pada tahun berjalan.
2. PT Kemilau Mulia Sakti (“KMS”)
Riwayat Singkat
KMS, berkedudukan di Tangerang Selatan, adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan
hukum Republik Indonesia. KMS didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 37 tanggal 19 Desember
2007, dibuat di hadapan Merry Susanti Siaril, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-04408.AH.01.01.Tahun 2008
tanggal 29 Januari 2008 dan telah didaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0006644.AH.01.09.Tahun
2008 tanggal 29 Januari 2008 serta diumumkan dalam BNRI No. 29 tanggal 9 April 2009 dan dalam
TBNRI No.10005 (“Akta Pendirian KMS”).
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham pada saat pendirian KMS sebagaimana termaktub
dalam Akta Pendirian KMS adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000,- per lembar saham
Keterangan %
Jumlah Saham (Lembar) Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 100.000 100.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. Romo Nitiyudo Wachjo 13.750 13.750.000 55,00
2. Nur Aida Nafsiah 7.500 7.500.000 30,00
3. Bambang Sutrisno 3.750 3.750.000 15,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 25.000 25.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel 75.000 75.000.000
Akta Pendirian KMS telah mengalami beberapa kali perubahan dengan perubahan terakhir sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham KMS No. 102 tanggal 31
Agustus 2023, dibuat di hadapan Ungke Mulawanti, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Bekasi yang
telah memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan Menkumham No.
AHU-0054808.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 12 September 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0179889.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 12 September 2023 serta telah memperoleh
Penerimaan Pemberitahuan dari Menkumham No. AHU-AH.01.03-0116929 tanggal 11 September 2023
serta diumumkan dalam BNRI No. 082 tanggal 11 Oktober 2024 dan dalam TBNRI No. 032283 (“Akta
KMS No. 102/2023”).
Akta Pendirian KMS dan Akta KMS No. 102/2023, selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai
“Anggaran Dasar KMS”.
Struktur Permodalan dan Susunan Kepemilikan Saham
Berdasarkan Anggaran Dasar KMS, struktur permodalan KMS dan susunan pemegang saham KMS
adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000,- per lembar saham
Keterangan %
Jumlah Saham (Lembar) Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 1.122.457.500 1.122.457.500.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. Perseroan 280.589.375 280.589.375.000 99,99
2. KBL 25.000 25.000.000 0,01
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 280.614.375 280.614.375.000 100,00
Saham Dalam Portepel 841.843.125 841.843.125.000
130
Page 163
Kegiatan Usaha dan Perizinan
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar KMS, maksud dan tujuan KMS adalah melakukan usaha
dalam bidang aktivitas keuangan dan asuransi, aktivitas perusahaan holding, bidang usaha aktivitas
profesional, ilmiah dan teknis, aktivitas konsultasi manajemen lainnya dan bidang usaha pertambangan
dan penggalian pertambangan batu bara. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, kegiatan usaha yang
telah benar-benar dijalankan KMS adalah Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200).
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, KMS telah memiliki izin-izin umum dan operasional, sebagai
berikut:
No Jenis dan Nomor Tanggal Penerbitan/Masa Berlaku Instansi yang Menerbitkan
1. Nomor Induk Berusaha Berbasis Risiko 26 Oktober 2023 / Berlaku selama Pemerintah Republik Indonesia c.q.
No. 2610230099259 menjalankan kegiatan usaha Lembaga OSS
2. Nomor Pokok Wajib Pajak No. 28 Maret 2023 / Masa berlaku tidak Direktorat Jenderal Pajak, Kantor
40.416.510.2-027.000 diatur Pelayanan Pajak Pratama Pondok Aren
3. Surat Keterangan Terdaftar No. PEM- 18 Januari 2008 / Masa berlaku tidak Direktorat Jenderal Pajak, Kantor
00217/WPJ.06/KP.0503/2008 diatur Pelayanan Pajak Pratama Pondok Aren
4. PKKPR No. 26102310213674168 26 Oktober 2023 / Masa berlaku Menteri Investasi/Kepala Badan
sampai 25 Oktober 2026 Koordinasi Penanaman Modal atas
nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/
Kepala Badan Pertanahan Nasional
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 59 tanggal 29 Februari 2024, yang
dibuat di hadapan Ungke Mulawanti, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Bekasi, yang telah diberitahukan
kepada dan telah diterima oleh Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan No. AHU.AH.01.09-0202555 tanggal 15 Mei 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0091260 tanggal 4 Maret 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0046618.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 4 Maret 2024, susunan Direksi dan Dewan
Komisaris KMS pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Michael
Komisaris : Kartika Hendrawan
Komisaris : Meinar Kusumastuti
Direksi
Direktur Utama : Daniel JR Lopez Laurente
Direktur : Joko Suratmo
Direktur : Haryanto Ginting
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Laporan Posisi Keuangan
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022*
Aset Lancar 20.275 19.095 -
Aset Tidak Lancar 16.308 13.914 -
Jumlah Aset 36.583 33.009 -
Liabilitas Jangka Pendek 17.439 16.483 -
Liabilitas Jangka Panjang 8.324 183 -
Jumlah Liabilitas 25.763 16.666 -
Ekuitas 10.820 16.343 -
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 36.583 33.009 -
* tidak relevan karena belum menjadi entitas anak Perseroan
131
Page 164
Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023* 2023 2022**
Pendapatan 25.956 - 7.678 -
Beban usaha langsung (20.782) (20) (5.889) -
Laba kotor 5.174 (20) 1.789 -
Rugi bersih periode/tahun berjalan (4.652) (90) (1.746) -
Penghasilan (Rugi) Komprehensif Periode/Tahun
Berjalan (5.533) 15 (1.693) -
* tidak diaudit / tidak direviu
** tidak relevan karena belum menjadi entitas anak Perseroan
Analisis dan Pembahasan Atas Perubahan Signifikan Dalam Data Keuangan Penting
a. Aset
Jumlah aset KMS pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023 adalah masing-masing sebesar
USD36.583 ribu dan USD33.009 ribu. Jumlah aset KMS pada tanggal 30 Juni 2024 mengalami
peningkatan sebesar 10,83% atau USD3.574 ribu bila dibandingkan dengan jumlah aset KMS pada
tanggal 31 Desember 2023. Peningkatan ini terjadi karena meningkatnya kas dan setara kas pada
periode berjalan.
b. Liabilitas
Jumlah liabilitas KMS pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023 adalah masing-masing sebesar
USD25.763 ribu dan USD16.666 ribu. Jumlah liabilitas KMS pada tanggal 30 Juni 2024 mengalami
peningkatan sebesar 54,58% atau USD9.097 ribu bila dibandingkan dengan liabilitas KMS pada tanggal
31 Desember 2023. Peningkatan ini disebabkan oleh meningkatnya utang usaha dan pinjaman jangka
panjang dari pihak ketiga pada periode berjalan.
c. Ekuitas
Ekuitas KMS untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 serta tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 masing-masing adalah sebesar USD10.820 ribu dan
USD16.343 ribu. Ekuitas KMS mengalami penurunan pada 30 Juni 2024 bila dibandingkan dengan 31
Desember 2023 sebesar 33,79% atau USD5.523 ribu yang disebabkan oleh menurunnya saldo laba
ditentukan penggunaanya pada periode berjalan.
d. Pendapatan
KMS mencatatkan Pendapatan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024
sebesar USD25.956 ribu dan pada tahun buku 31 Desember 2023 sebesar USD7.678 ribu. Peningkatan
ini disebabkan naiknya volume penjualan Batubara pada periode berjalan. Pada periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan tahun buku 31 Desember 2022, KMS belum membukukan
pendapatan dikarenakan anak usaha diakusisi perseroan pada tanggal 30 Juni 2023.
e. Beban Usaha Langsung
Beban Usaha Langsung KMS untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan
30 Juni 2023 adalah masing-masing sebesar USD20.782 ribu dan USD20 ribu. Peningkatan ini sejalan
dengan peningkatan volume penjualan batubara pada periode berjalan. Pada tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023, KMS mencatatkan Beban Usaha Langsung sebesar USD5.889 ribu.
KMS belum membukukan Beban Usaha Langsung pada tahun 2022.
132
Page 165
f. Laba Kotor
KMS mencatatkan Laba Kotor sebesar USD5.174 ribu untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2024 dan Rugi Kotor sebesar USD20 ribu untuk periode sebelumnya. Peningkatan
ini sejalan dengan peningkatan volume penjualan batubara pada periode berjalan. Untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Laba Kotor KMS adalah sebesar USD1.789 ribu.
KMS belum membukukan Laba Kotor pada tahun 2022.
g. Rugi Bersih Periode/Tahun Berjalan
KMS mencatatkan Rugi Bersih Periode Berjalan sebesar USD4.652 ribu untuk periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan Rugi Bersih Periode Berjalan sebesar USD90 ribu untuk
periode sebelumnya. KMS mengalami peningkatan rugi bersih sebesar USD4.562 ribu atau 5.068,89%
yang disebabkan oleh anak usaha baru mulai beroperasi.
Pada tahun 2023 KMS mencatatkan Rugi Bersih Tahun Berjalan sebesar USD1.746 ribu pada tanggal
31 Desember 2023 disebabkan oleh anak usaha baru mulai beroperasi.
3. PT Kuala Pelabuhan Indonesia (“KPI”)
Riwayat Singkat
KPI, berkedudukan di Tangerang Selatan, adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan
hukum Republik Indonesia. KPI pertama kali didirikan dengan nama “PT Alatief P&O Port Development
Company” berdasarkan Akta Pendirian No. 7 tanggal 5 Januari 1995, dibuat di hadapan Amrul Partomuan
Pohan, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan berdasarkan Keputusan
Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. 02-2.840 HT.01.01.Th 95 tanggal 22 Februari 1995, dan
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 28 tanggal 7 April 1995 dan Tambahan
Berita Negara Republik Indonesia No. 3078 (“Akta Pendirian KPI”).
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham pada saat pendirian KPI sebagaimana termaktub
dalam Akta Pendirian KPI adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp54.950.000,- per lembar saham
Keterangan %
Jumlah Saham (Lembar) Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 1.000 54.950.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT Alatief Nusakarya Corporation 500 27.475.000.000 50
2. P&O Singapore Pte. Ltd. 500 27.475.000.000 50
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.000 54.950.000.000 100
Saham Dalam Portepel - - -
Akta Pendirian KPI telah mengalami beberapa kali perubahan dengan perubahan terakhir sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham KPI No. 5 tanggal 11 Maret 2020,
dibuat di hadapan Ungke Mulawanti, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Bekasi yang telah memperoleh
persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0021669.AH.01.02.Tahun 2020
tanggal 12 Maret 2020 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0050043.AH.01.11.
Tahun 2020 tanggal 12 Maret 2020 serta telah diumumkan dalam BNRI No. 29 tanggal 10 Maret 2020
dan TBNRI No. 15187 (“Akta KPI No. 05/2020”).
Akta Pendirian KPI dan Akta KPI No. 05/2020, selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai
“Anggaran Dasar KPI”.
Struktur Permodalan dan Susunan Kepemilikan Saham
Berdasarkan Anggaran Dasar KPI, struktur permodalan KPI dan susunan pemegang saham KPI adalah
sebagai berikut:
133
Page 166
Nilai Nominal Rp2.198,- per lembar saham
Keterangan %
Jumlah Saham (Lembar) Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 400.000 879.200.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. Perseroan 380.000 835.240.000 95,00
2. Tripatra Singapore Pte. Ltd. 20.000 43.960.000 5,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 400.000 879.200.000 100,00
Saham Dalam Portepel - - -
Kegiatan Usaha dan Perizinan
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar KPI, maksud dan tujuan KPI adalah melakukan
usaha dalam bidang pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, konstruksi, pengangkutan
dan pergudangan, aktivitas profesional, ilmiah dan teknis, serta aktivitas penyewaan dan sewa guna
usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya. Pada tanggal
Prospektus ini diterbitkan, kegiatan usaha yang telah benar-benar dijalankan KPI adalah Aktivitas
Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209) dan Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian
Lainnya (KBLI 09900).
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, KPI telah memiliki izin-izin umum dan operasional, sebagai
berikut:
No Jenis dan Nomor Tanggal Penerbitan/Masa Berlaku Instansi yang Menerbitkan
1. Nomor Induk Berusaha Berbasis Risiko 20 September 2023 / Berlaku selama Pemerintah Republik Indonesia c.q.
No. 2009230038682 menjalankan kegiatan usaha Lembaga OSS
2. Nomor Pokok Wajib Pajak No. 6 Maret 2002 / Masa berlaku tidak diatur Direktorat Jendral Pajak, Kantor
01.070.939.2-058.000 Pelayanan Pajak Penanaman Modal
Asing Lima
3. Surat Keterangan Terdaftar No. S-19/ 6 Maret 2002 / Masa berlaku tidak diatur Direktorat Jendral Pajak, Kantor
WPJ.07/KP.0603/2002 Pelayanan Pajak Penanaman Modal
Asing Lima
4. Surat Pengukuhan Perusahaan 1 Maret 2002 / Masa berlaku tidak diatur Direktorat Jenderal Pajak, Kantor
Kena Pajak No. PEM-272U/WP.J.07/ Wilayah VII Jakarta Raya Khusus
KP.0603/2002 Kantor Pelayanan Pajak PMA Lima
5. Izin usaha No. 67/I/ 16 Februari 1999 / Masa berlaku sampai Menteri Investasi/Kepala Badan
PERHUBUNGAN/1998 dengan April 2025 Koordinasi Penanaman Modal atas
nama Menteri Perhubungan
6. PKKPR No. 20092310219404002 20 September 2023 / Masa berlaku Menteri Investasi/Kepala Badan
sampai dengan 19 September 2023 Koordinasi Penanaman Modal atas
nama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham KPI No. 61 tanggal 29 Februari
2024, yang dibuat di hadapan Ungke Mulawanti, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Bekasi, yang
telah diberitahukan kepada dan telah diterima oleh Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU.AH.01.09-0091264 tanggal 4 Maret 2024 dan
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0046620.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 4 Maret
2024, susunan Direksi dan Dewan Komisaris KPI pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah
sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : David Richard Gilbert
Komisaris : Richard Bruce Ness
Komisaris : Bita Budiariani
134
Page 167
Direksi
Direktur Utama : Jibril Muchtar Bahar
Direktur : Ir. Arony Dominggus Faruwu
Direktur : Firzani
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Laporan Posisi Keuangan
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Aset Lancar 12.190 13.480 13.380
Aset Tidak Lancar 368 602 514
Jumlah Aset 12.558 14.082 13.894
Liabilitas Jangka Pendek 10.416 9.915 9.712
Liabilitas Jangka Panjang - - -
Jumlah Liabilitas 10.416 9.915 9.712
Ekuitas 2.142 4.167 4.182
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 12.558 14.082 13.894
Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023* 2023 2022
Pendapatan 16.118 17.892 32.867 35.216
Beban usaha langsung (14.300) (15.951) (29.088) (31.086)
Laba kotor 1.818 1.941 3.779 4.130
Laba bersih periode/tahun berjalan 1.175 1.300 2.515 2.526
Jumlah penghasilan komprehensif periode/tahun
berjalan 1.175 1.300 2.515 2.526
*) tidak diaudit / tidak direviu
Analisis dan Pembahasan Atas Perubahan Signifikan Dalam Data Keuangan Penting
a. Aset
Jumlah aset KPI pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 adalah
masing-masing sebesar USD12.558 ribu, USD14.082 ribu dan USD13.894 ribu. Jumlah aset KPI pada
tanggal 30 Juni 2024 mengalami penurunan sebesar 10,82% atau USD1.524 ribu bila dibandingkan
dengan jumlah aset KPI pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini terjadi karena turunnya kas
setara kas pada periode berjalan. Selanjutnya, jumlah aset KPI pada tanggal 31 Desember 2023
mengalami peningkatan sebesar 1,35% atau USD188 ribu bila dibandingkan dengan 31 Desember
2022. Peningkatan ini terjadi karena meningkatnya aset keuangan lainnya dan piutang karyawan jangka
panjang.
b. Liabilitas
Jumlah liabilitas KPI pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 adalah
masing-masing sebesar USD10.416 ribu, USD9.915 ribu dan USD9.712 ribu. Jumlah liabilitas KPI pada
tanggal 30 Juni 2024 mengalami peningkatan sebesar 5,05% atau USD501 ribu bila dibandingkan
dengan liabilitas KPI pada tanggal 31 Desember 2023. Kenaikan ini disebabkan oleh meningkatnya
beban yang masih harus dibayar pada periode berjalan . Perseroan juga membukukan peningkatan
pada jumlah liabilitas KPI untuk tanggal 31 Desember 2023 bila dibandingkan dengan 31 Desember
2022 sebesar USD203 ribu atau 2,09%. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya beban yang masih harus
dibayar pada tahun berjalan.
135
Page 168
c. Ekuitas
KPI memiliki ekuitas masing-masing sebesar USD2.142 ribu, USD4.167 ribu dan USD4.182 ribu untuk
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 serta tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. Ekuitas KPI mengalami penurunan signifikan pada tanggal 30
Juni 2024 bila dibandingkan dengan 31 Desember 2023 sebesar 48,60% atau USD2.025 ribu yang
disebabkan menurunnya saldo laba dikurangi pembagian dividen pada periode berjalan. Pada tanggal
31 Desember 2023 Ekuitas KPI juga mengalami penurunan sebesar USD15 ribu atau 0,36% karena
menurunnya saldo laba dikurangi pembagian dividen pada tahun berjalan.
d. Pendapatan
Pendapatan KPI untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar
USD16.118 ribu, menurun sebesar 9,92% atau USD1.774 ribu bila dibandingkan dengan Pendapatan
periode sebelumnya. Penurunan ini disebabkan oleh menurunnya kegiatan operasional pada periode
berjalan.
Pendapatan KPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD32.867
ribu, menurun sebesar USD2.349 ribu atau 6,67% bila dibandingkan Pendapatan pada tahun 2022. Hal
ini disebabkan oleh menurunnya kegiatan operasional pada tahun berjalan.
e. Beban Usaha Langsung
Beban Usaha Langsung KPI untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024
adalah sebesar USD14.300 ribu, menurun cukup signifikan sebesar 10,35% atau USD1.651 ribu bila
dibandingkan dengan Beban Usaha Langsung periode sebelumnya. Hal ini disebabkan seiring dengan
turunnya biaya operasional pada periode berjalan
Beban Usaha Langsung KPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar USD29.088 ribu, menurun sebesar USD1.998 ribu atau 6,43% bila dibandingkan Beban Usaha
Langsung pada tahun 2022. Penurunan ini terjadi karena seiring dengan turunnya biaya opersional
pada tahun berjalan.
f. Laba Kotor
Laba Kotor KPI untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar
USD1.818 ribu, menurun sebesar 6,34% atau USD123 ribu bila dibandingkan dengan Laba Kotor
periode sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh turunnya pendapatan pada periode berjalan.
Laba Kotor KPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD3.779
ribu, menurun sebesar USD351 ribu atau 8,50% bila dibandingkan Laba Kotor pada tahun 2022.
Penurunan ini disebabkan oleh turunnya pendapatan pada tahun berjalan.
g. Laba Bersih Periode/Tahun Berjalan
Laba Bersih Periode Berjalan KPI untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2024 adalah sebesar USD1.175 ribu, menurun sebesar 9,62% atau USD125 ribu bila dibandingkan
dengan periode sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh turunnya pendapatan pada periode berjalan.
Laba Bersih Tahun Berjalan KBL untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar USD2.515 ribu, menurun sebesar USD11 ribu atau 0,44% bila dibandingkan dengan tahun
2022. Penurunan ini disebabkan oleh turunnya pendapatan pada tahun berjalan.
12. Perjanjian-Perjanjian Penting Dengan Pihak Ketiga
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak telah membuat dan
menandatangani perjanjian-perjanjian penting dengan pihak ketiga , antara lain berupa perjanjian-
perjanjian sebagai berikut:
136
Page 169
a. Perjanjian Material
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak telah membuat dan
menandatangani perjanjian-perjanjian penting dengan pihak ketiga sebagai berikut:
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Deskripsi Singkat
Perseroan
1. Mill Optimization for • Perseroan dan 15 Februari 2022 Perseroan dan FDI memberikan jasa
Underground Ores Project PT Flour Daniel sampai dengan 26 konstruksi dengan menyediakan tenaga
Engineering, Procurement, Indonesia Maret 2024 kerja, perlengkapan dan peralatan
Construction and Construction (“FDI”) sebagai untuk menyelesaikan proyek dimiliki
Management Master kontraktor PTFI berdasarkan perjanjian yang
Agreement No. TP1900216- akan ditandatangani dengan ketentuan
000 tertanggal 11 Maret 2020 • PT Freeport berdasarkan Perjanjian ini.
sebagaimana telah terdapat Indonesia
Supplement to Onshore (“PTFI”) sebagai Nilai perjanjian ini adalah
Master Services Agreement penerima jasa Rp1.614.000.000.000.
No. TP1900216-005 tertanggal
12 Agustus 2024
2. Contract Agreement of Waste • Perseroan 1 Januari 2011 Perseroan menyediakan jasa pertambangan
Removal & Coal Production sebagai sampai dengan yang meliputi pembebasan lahan (land
SM Popor, Suara Area Pasir kontraktor Desember 2028 clearing), top soil removal, penggalian
Mine East Kalimantan No. (excavation), pengeboran (drill & blast),
KJA-010P tertanggal 22 • PT Kideco overburden and top soil, pengelolaan
Oktober 2010 sebagaimana Jaya Agung kualitas air (control box), penyaliran
telah diubah beberapa kali (“KJA”) sebagai dan penanganan lumpur membangun/
dan terakhir diubah melalui penerima jasa mendirikan/merancang jalan di dalam lo
13th Amendment to Contract kasi tambang, produksi batu bara dan
Agreement of Waste Removal pengeringan, sesuai dengan rencana yang
& Coal Production Contract telah ditetapkan KJA yang berlokasi di
No. KJA-010P antara PT Kalimatan Timur dan dimiliki oleh KJA.
Kideco Jaya Agung dan PT
Petrosea Tbk tertanggal 20 Nilai perjanjian ini adalah USD216.000.000.
Mei 2024
3. Contract for Sorong • Perseroan 23 Juni 2017 Perseroan menyediakan jasa manajemen,
Supply Base Services No. sebagai sampai dengan 22 perekayasaan, rancangan, pengawasan,
4420001807 tertanggal 23 kontraktor Juni 2025 tenaga kerja, logistik, peralatan dan fasilitas
Juni 2017 sebagaimana lainnya untuk layanan supply base services
telah diubah beberapa kali • BP Berau Ltd. dalam rangka pemenuhan kebutuhan
dan terakhir diubah melalui (“BP”) sebagai logistik Tangguh LNG Operation dan
Amandemen No. 6 untuk penerima jasa Tangguh Integrated Drilling Program atau
Sorong Supply Base Services Tangguh Expansion Program di Sorong
tertanggal 1 Juni 2024 yang dimiliki BP.
Nilai perjanjian ini adalah
Rp807.600.000.000.
4. Master Services Agreement • Perseroan 24 Mei 2017 Perseroan memberikan jasa pertambangan
(MSA) No. JK1700044- sebagai sampai dengan 31 termasuk namun tidak terbatas pada
000 tertanggal 24 Mei 2017 kontraktor Desember 2025 jasa pendukung konstruksi fasilitas
sebagaimana terakhir diubah pertambangan, jasa logistik, penyediaan
dengan Perjanjian No. 013 • PTFI sebagai alat kendaraan berat, layanan transportasi,
tertanggal 5 Oktober 2023 penerima jasa untuk Proyek Grasberg di Papua yang
dimiliki PTFI.
Nilai perjanjian ini adalah USD44.000.000.
5. Amended and Restated • Perseroan 30 Juni 2015 Perseroan memberikan jasa konstruksi
Construction Services sebagai sampai dengan 30 pertambangan dengan di antaranya
Agreement on Levee kontraktor Juni 2026 menyediakan tenaga kerja, pendirian dan
Construction and Stockpile pemeliharaan komunikasi infrastruktur
Project No. TP1500131-001 • PTFI sebagai dan jaringan komunikasi, melakukan
tertanggal 1 September 2018 penerima jasa perlindungan dan pemeliharaan borrow
sebagaimana telah diubah areas dari erosi dan dampak-dampak
beberapa kali dan terakhir alam lain yang mungkin terjadi pada lokasi
diubah melalui Amendemen pekerjaan di Papua yang dimiliki PTFI.
No. 018 tertanggal 27 Maret
2024 Nilai perjanjian ini adalah USD856.770.
137
Page 170
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Deskripsi Singkat
6. Construction and Project • Perseroan 26 Juli 2022 sampai Perseroan memberikan jasa dibidang
Management Works Contract sebagai dengan seluruh teknis, desain, pengadaan, konstruksi dan
No. 330-800-CN-CC-0005 kontraktor kewajiban kontraktor manajemen diantaranya pengadaan tenaga
tertanggal 26 Juli 2022 telah selesai atau kerja, penyediaan alat berat, pabrik, dan
sebagaimana telah diubah • PT Masmindo diakhiri oleh para kendaraan berat untuk Proyek Awak Mas
beberapa kali dan terakhir Dwi Area pihak Gold yang dimiliki oleh MDA.
diubah melalui Amendement II (“MDA”) sebagai
to the Construction and Project penerima jasa Nilai perjanjian ini adalah Rp95.009.000.000.
Management Works Contracts
No. 330-800-CN-CCC-0012
for the Awak Mas Gold Project
tertanggal 23 Agustus 2023
7. Engineering, Procurement, and • Perseroan 26 Juli 2022 sampai Perseroan memberikan jasa dibidang teknis,
Construction (EPC) Contract sebagai dengan seluruh pengadaan, dan konstruksi diantaranya
No. 330-800-CN-CCC-0004 kontraktor kewajiban kontraktor pengadaan tenaga kerja, penyediaan alat
tertanggal 26 Juli 2022 telah selesai atau berat, pabrik, dan kendaraan berat untuk
sebagaimana telah diubah • MDA sebagai diakhiri oleh para Proyek Awak Mas Gold yang dimiliki oleh
beberapa kali dan terakhir penerima jasa pihak MDA.
diubah melalui Amendement II
to Engineering, Procurement, Nilai perjanjian ini adalah
and Construction (EPC) Rp1.237.582.690.770.
Contract No. 330-800-CN-
CCC-0011 for Awak Mas Gold
Project tertanggal 23 Agustus
2023
8. Perjanjian Jasa Pertambangan • Perseroan 6 April 2021 Perseroan sebagai penyedia jasa
No. KBL/AGR/2021/IV- sebagai sampai dengan 31 manajemen proyek untuk pekerjaan jasa
0001 tertanggal 6 April kontraktor Desember 2027 pertambangan dan KBL sebagai penyedia
2021 (“Perjanjian Jasa manajemen jasa pertambangan untuk mengambil
Pertambangan KSM”) proyek material tanah penutup dan pengangkutan
batu bara termasuk namun tidak
• KBL sebagai terbatas pada penyediaan peralatan dan
kontraktor perlengkapan yang dibutuhkan untuk proyek
tambang batu bara di Kota Bangun, Muara
• PT Kartika Muntai dan Loa Kulu, Kalimantan Timur
Selabumi yang dimiliki oleh KSM, dimana pembayaran
Mining (“KSM”) terhadap jasa KBL tersebut dijamin oleh
sebagai PMA.
penerima jasa
Nilai Perjanjian Jasa Pertambangan KSM
• PT Palm Mas adalah Rp2.700.000.000.000.
Asri (“PMA”)
sebagai
penjamin
penerima jasa
9. Perjanjian Rental Peralatan • Perseroan 24 April 2021 Perseroan sebagai penyedia jasa
untuk Rental Peralatan sebagai sampai dengan manajemen proyek untuk pekerjaan
Bergerak & Personil di Lokasi kontraktor 31 Desember jasa pertambangan dan KBL sebagai
Tambang PT Kartika Sela manajemen 2027 atau hingga penyedia jasa sewa peralatan tambang
Bumi No. KBL/AGR/2021/IV- proyek cadangan batu bara batu bara termasuk namun tidak terbatas
0002 tertanggal 6 April 2021 penjamin KSM yang dapat pada tenaga kerja yang dibutuhkan untuk
(“Perjanjian Rental Peralatan ditambang telah melakukan pengoperasian dan perawatan
KSM”) • KBL sebagai habis atas peralatan tersebut yang dibutuhkan
pemberi sewa KSM untuk pelaksanaan proyek tambang
batu bara sebagaimana dimaksud dalam
• KSM sebagai Perjanjian Jasa Pertambangan KSM.
penerima sewa
Nilai Perjanjian Rental Peralatan KSM
• PMA sebagai sesuai dengan penggunaan rental peralatan
pemberi setiap bulanan.
jaminan
138
Page 171
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Deskripsi Singkat
10. Perjanjian Penyediaan Jasa • Perseroan 2 Februari 2024 Perseroan menyediakan jasa pemetaan
Pemetaan Topografi No. PTP/ sebagai sampai dengan topografi dengan drone LIDAR dengan
AGR/2024/II-0002 tertanggal penyedia jasa seluruh kewajiban metodologi yang mencakup pembuatan
2 Februari 2024 (“Perjanjian para pihak telah benchmark (BM), survey GPS statik, survey
KSM”) • PT Kartika selesai atau hingga drone lidar, survey drone photogrammetry,
Selabumi Mining diakhiri lebih awal pengolahan data dan pelaporan untuk
(“KSM”) sebagai sesuai Perjanjian area IUP-OP yang dimiliki KSM di Kutai
penerima jasa KSM Kartanegara, Kalimantan Timur.
Nilai Perjanjian KSM adalah Rp378.400.000.
11. Perjanjian Jasa Pertambangan • Perseroan 10 Oktober 2021 Perseroan sebagai penyedia jasa
No. KBL/AGR/2021/X-0003 sebagai sampai dengan 31 manajemen proyek untuk pekerjaan jasa
tertanggal 10 Oktober kontraktor Desember 2025 pertambangan dan KBL sebagai penyedia
2021 (“Perjanjian Jasa manajemen jasa pertambangan untuk mengambil
Pertambangan HME”) proyek material tanah penutup dan pengangkutan
batu bara termasuk namun tidak
• KBL sebagai terbatas pada penyediaan peralatan dan
kontraktor perlengkapan yang dibutuhkan untuk proyek
tambang batu bara di Nunukan, Kalimantan
• PT Hardaya Utara yang dimiliki oleh CCM melalui HME,
Mining Energy dimana pembayaran terhadap jasa KBL
(“HME”) tersebut dijamin oleh CCM.
sebagai
penerima jasa Nilai Perjanjian Jasa Pertambangan HME
adalah USD265.000.000.
• PT Central
Cipta Murdaya
(“CCM”)
sebagai
penjamin
penerima jasa
12. Kontrak Pekerjaan Jasa • Perseroan 5 tahun sejak Perseroan sebagai penyedia jasa
Pertambangan No. KBL/ sebagai tanggal mulai manajemen proyek untuk pekerjaan jasa
AGR/2022/IX-0002 tanggal 15 kontraktor pekerjaan pertambangan dan KBL sebagai penyedia
September 2022 (“Perjanjian manajemen jasa pertambangan batu bara termasuk
Jasa Pertambangan IBP”) proyek namun tidak terbatas pada pengupasan
dan pemindahan lapisan tanah penutup ke
• KBL sebagai disposa, pembuatan dan pewataan lereng
kontraktor dan jalan angkut, pengelolaan air tambang,
pengangkutan batu bara dan reklamasi yang
• PT Indo Bara berlokasi di Kutai Kartanegara, Kalimantan
Pratama Timur yang dimiliki oleh IBP.
(“IBP”) sebagai
penerima jasa Nilai Perjanjian Jasa Pertambangan IBP
adalah Rp2.891.570.000.000.
13. Perjanjian Jasa Operasi • Perseroan 11 Oktober 2022 Perseroan menyediakan jasa operasi
Penambangan No. PTP/ sebagai sampai dengan 2 pertambangan yang meliputi namun tidak
AGR/2022/VI-0063 tertanggal kontraktor Juni 2026 terbatas pada pembuatan rencana tambang,
3 Juni 2022 operasi penambangan, pengangkutan batu
• PT Cipta Djaya bara ke pelabuhan dan aktivitas pelabuhan
Selaras Mining yang berlokasi di Konawe Utara, Sulawesi
(“CDSM”) dan Tenggara yang dimiliki dan dioperasikan
PT Agung oleh CDSM dan APM.
Pratama Mineral
(“APM”) sebagai Nilai perjanjian ini adalah USD108.990.000.
penerima jasa
139
Page 172
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Deskripsi Singkat
14. Perjanjian Manajemen • Perseroan 18 Juli 2022 sampai Perseroan memberikan jasa pembangunan,
dan Pemeliharaan Pabrik sebagai dengan 4 Agustus pengelolaan dan pemeliharaan pabrik
Pengelolaan Tailing No. PTP/ kontraktor 2023 pengolahan untuk pengelolaan emas yang
AGR/2022/VII-0072 tertanggal berlokasi di Gosowong, Maluku Utara yang
18 Juli 2022 sebagaimana • PT Santana dimiliki oleh SRN.
telah diakhiri melalui Perjanjian Rekso Nidhana
Penyelesaian atas Perjanjian (“SRN”) Nilai Perjanjian Pabrik Pengolahan adalah
Manajemen dan Pemeliharaan sebagai Rp130.892.000.000.
Pabrik Pengelolaan Tailing penerima jasa
tanggal 9 Februari 2022
sebagaimana terakhir
kali diubah berdasarkan
Amandemen dan Pernyataan
Kembali Perjanjian Manajemen
dan Pemeliharaan Pabrik
Pengelolaan Tailing tanggal 28
September 2022 (“Perjanjian
Pabrik Pengolahan”)
Catatan:
Jangka waktu Perjanjian Pabrik Pengelohan telah berakhir, namun masih terdapat kewajiban SRN kepada Perseroan.
Berdasarkan konfirmasi Perseroan, Perseroan telah mengalihkan sisa kewajiban SRN berdasarkan Perjanjian Pabrik
Pengolahan melalui Perjanjian Pengalihan Tagihan Atas Penyelesaian Tagihan tanggal 4 Agustus 2023 tertanggal
27 September 2023 kepada PT Insan Global Pawulang (“IGP”). Berdasarkan Surat Pembayaran atas Tagihan atas
Proyek SRN No. CORPLEGAL/L/2024/VI-022 tertanggal 28 Juni 2024, Perseroan memberikan jangka waktu pelunasan
kewajiban SRN berdasarkan Perjanjian Pabrik Pengolahan kepada IGP sampai 31 Desember 2027.
15. Perjanjian Operasi Bersama • Perseroan 1 Mei 2022 sampai Perseroan memberikan jasa pertambangan
Pelaksanaan Pertambangan sebagai dengan 4 Agustus yang terdiri dari pemindahan lapisan
Ore Mas No. PTP/AGR/2022/ kontraktor 2023 tanah penutup, penambangan emas,
IX-0091A tertanggal 23 dan pekerjaan lainnya yang berlokasi di
September 2022 sebagaimana • PT Nusa Gosowong, Maluku Utara yang dimiliki oleh
telah diakhiri melalui Perjanjian Halmahera NHM.
Penyelesaian Atas Perjanjian Minerals
Operasi Bersama Pelaksanaan (“NHM”) Nilai Perjanjian Pertambangan Ore Mas
Pertambangan Ore Emas sebagai adalah Rp133.890.000.000.
Tanggal 23 September 2022 penerima jasa
tertanggal 4 Agustus 2023
(“Perjanjian Pertambangan
Ore Mas”)
Catatan:
Jangka waktu Perjanjian Pabrik Pertambangan Ore Mas telah berakhir, namun masih terdapat kewajiban NHM kepada
Perseroan. Berdasarkan konfirmasi Perseroan, Perseroan telah mengalihkan sisa kewajiban NHM berdasarkan
Perjanjian Pertambagan Ore Mas melalui Perjanjian Pengalihan Tagihan Atas Perjanjian Penyelesaian Tagihan atas
Perjanjian Pertambangan Ore Mas tertanggal 27 September 2023 kepada IGP. Berdasarkan Surat Pembayaran atas
Tagihan atas Proyek NHM No. CORPLEGAL/L/2024/VI-023 tertanggal 28 Juni 2024, Perseroan memberikan jangka
waktu pelunasan kewajiban NHM berdasarkan Perjanjian Pertambangan Ore Mas kepada IGP sampai 31 Desember
2027.
16. Construction Agreement No. • Perseroan 1 Oktober 2024 Perseroan memberikan jasa konstruksi
SL2300019-001 tertanggal 6 sebagai sampai dengan 30 termasuk namun tidak terbatas pada jasa
Juni 2023 kontraktor November 2024 pembangunan struktural, mekanikal, jalur
pipa, kelistrikan, pabrik penyulingan logam
• PT Freeport dan bangunan kepada FMR.
Manyar Refinery
(“FMR”) sebagai Nilai perjanjian ini adalah
penerima jasa Rp870.640.000.000.
Catatan:
Construction Agreement No. SL2300019-001 tertanggal 6 Juni 2023 yang akan berakhir tanggal 30 November 2024 tidak
akan dilakukan perpanjangan oleh Perseroan.
140
Page 173
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Deskripsi Singkat
17. Mining Services Agreement • Perseroan 2 Mei 2023 Perseroan menyediakan jasa pertambangan
West Kutai, East Kalimantan sebagai sampai dengan 31 yang meliputi pembukaan lahan,
Contract No. PTP/AGR/2023/ kontraktor Desember 2028 pengupasan tanah pucuk, penggalian,
IV-0003 tertanggal 18 April pengangkutan tanah penutup dan tanah
2023 sebagaimana telah • PT Kedap pucuk, jalan angkut dan jalan pintas, area
diubah beberapa kali dan Sayaaq pembuangan, produksi batu bara dan
terakhir diubah melalui (“PTKS”) pengeringan pembuangan limbah, sesuai
Perubahan No.2 tertanggal sebagai dengan rencana pengembangan tambang
22 Maret 2024 atas Kontrak penerima jasa yang berlokasi di Kalimantan Barat yang
No. PTP/AGR/2023/IV-0003 dimiliki oleh PTKS.
tanggal 18 April 2023
Nilai perjanjian ini adalah USD352.221.000.
18. Kontrak Jasa Pekerjaan • Perseroan 19 September 2023 Perseroan menyediakan jasa pekerjaan
Material Removal, sebagai sampai dengan 22 material yang meliputi penggalian,
Pengangkutan Bijih Nikel Kontraktor September 2026 pemuatan dan pengangkutan material, serta
Tambang Tanjung Buli pengangkutan bijih nikel tambang termasuk
Halmahera Timur, Maluku Utara • PT penyediaan tenaga kerja yang berlokasi
No. PTP/AGR/2023/IX-0010 Sumberdaya di Tanjung Buli, Halmahera Timur, Maluku
tertanggal 19 September 2023 Arindo (“SDA”) Utara yang dimiliki oleh SDA.
sebagaimana telah diubah sebagai
melalui Amandemen I Kontrak penerima jasa Nilai perjanjian ini adalah
No. PTP/AGR/2023/IX-0010 Rp1.090.000.000.000.
Jasa Pekerjaan Material
Removal, Pengangkutan Bijih
Nikel Tambang Tanjung Buli
Halmahera Timur, Maluku
Utara tertanggal 19 Oktober
2023
19. Services Agreement No. • Perseroan 1 Juli 2024 Perseroan memberikan jasa penyediaan
2200036-001 tertanggal sebagai sampai dengan 31 alat berat beserta dengan operator dan
25 Mei 2022 sebagaimana pemberi jasa Desember 2024 rigger untuk membantu pengangkutan
telah diakhiri dan diganti barang-barang material sehubungan proyek
dengan Short Form Services • PTFI sebagai yang dimiliki PTFI.
Agreement No. 2300110-001 penerima jasa
tertanggal 1 Juli 2024 Nilai perjanjian ini adalah Rp8.180.353.152.
20. Contract for Onshore • Perseroan 1 Februari 2024 Perseroan memberikan jasa penyediaan
Early Works Engineering, sebagai sampai dengan 25 manajemen, perekayasaan teknik,
Procurement, and Construction kontraktor November 2025 rancangan, pengawasan, pekerja, peralatan
(EPC) for Ubadari, Tangguh konstruksi, kapal dan fasilitas lainnya
EDR/CCUS, and Tangguh • BP sebagai untuk pembangunan jalan, drainase dan
Onshore Compression (UCC) penerima jasa infrastruktur untuk Proyek Tangguh yang
Project No. 4420003405A dimiliki oleh BP.
tertanggal 1 Februari
2024 (“Perjanjian Proyek Nilai Perjanjian Proyek Tangguh adalah
Tangguh”) Rp4.660.000.000.000.
21. Perjanjian Pengadaan dan • Perseroan 3 Juli 2024 sampai Perseroan memberikan jasa konstruksi
Konstruksi Pembangunan sebagai dengan seluruh berupa penyediaan tenaga kerja,
Tambang Blok Pomalaa No. kontraktor kewajiban kontraktor keterampilan dan sumber daya untuk
4600082007 tertanggal 3 Juli telah selesai atau pengembangan dan pembangunan Proyek
2024 (“Perjanjian PTVI”) • PT Vale hingga diakhiri Tambang Blok Pomalaa yang dimiliki oleh
Indonesia lebih awal sesuai PTVI.
Tbk (“PTVI”) Perjanjian PTVI
sebagai Nilai perjanjian ini adalah
penerima jasa Rp2.800.000.000.000.
141
Page 174
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Deskripsi Singkat
22. Surat Penunjukan Pemenang • Perseroan 23 April 2024 Perseroan memberikan jasa konstruksi jalan
untuk Infrastruktur Tambang di sebagai sampai dengan 22 yang termasuk namun tidak terbatas atas
Kapuas Bara Utama No. 031/ kontraktor Desember 2024 preliminary works yang terdiri dari survey
LOA/TNBS-PTRO/IV/2024 rincian pekerjaan, design engineering
tertanggal 23 April 2024 • PT Triasih pekerjaan, dan konstruksi yang terdiri
Nawasena dari pekerjaan preliminary, pembangunan
Bumi Sejahtera jalan angkut dan pipa baja bergelombang /
(“TNBS”) Corrugated Steel Pipe (“CSP”) segmen 1,
sebagai pembangunan jalan angkut dan konstruksi
penerima jasa jembatan CSP segmen 2, pembangunan
jalan angkut dan konstruksi jembatan CSP
segmen 3 dan pekerjaan tambahan untuk
mendukung pembangunan jalan angkut dan
konstruksi jembatan CSP segmen 1 dan 2.
Nilai perjanjian ini adalah Rp54.600.000.000.
23. Perjanjian Jasa Pertambangan • Perseroan 2 September 2024 Perseroan memberikan jasa penambangan
No. PTP/AGR/2024/IX-0027 sebagai sampai dengan 31 kepada GBM yang terdiri dari penggalian
tertanggal 2 September 2024 kontraktor Desember 2032 lapisan penutup, pengupasan batu bara
dan pemuatan batu bara di wilayah
• PT Global pertambangan batu bara GBM di Kecamatan
Bara Mandiri Kapuas Tengah, Kalimantan Tengah.
(“GBM”)
sebagai Nilai perjanjian ini adalah USD153.563.050.
penerima jasa
24. Perjanjian Jasa Konsultan • Perseroan 26 Juni 2024 PMI memberikan jasa konsultasi dan
Geologis No. PTP/AGR/2024/ sebagai sampai dengan 25 saran profesional di bidang geologi yang
VI-0010 tertanggal 26 Juni penerima jasa Juni 2026 mencakup ruang pelaksanaan desktop
2024 study/preliminary study (studi pendahuluan),
• PT Prima technical review study dan site visit
Mineral dan memberikan review general guna
Investindo mendukung kegiatan usaha yang dilakukan
(“PMI”) sebagai Perseroan.
pemberi jasa
Nilai perjanjian ini adalah Rp27.200.000.000.
25. Perjanjian Jasa Pertambangan • Perseroan 9 Agustus 2024 Perseroan memberikan jasa pertambangan
No. PTP/AGR/2024/VIII-0020 sebagai sampai dengan termasuk namun tidak terbatas kepada
tertanggal 9 Agustus 2024 kontraktor cadangan batu bara pengupasan, pemuatan, pengangkutan
dalam IUP OP PBP penumpukan dan penataan tanah
• PT Pasir Bara habis (life of mine) pucuk serta pengupasan, pemuatan,
Prima (“PBP”) pengangkutan dan penimbunan tanah
sebagai penutup, pengangkutan tanah pucuk dan
penerima jasa tanah penutup, pemberian material batuan,
penambangan dan pemuatan batu bara
sesuai dengan rencana tambang yang
disepakati untuk PBP di Kapuas, Kalimantan
Tengah.
Nilai perjanjian ini adalah USD511.000.000.
26. Perjanjian Sewa Menyewa • PT Indy Energi 16 Februari 2015 Perseroan menyewa ruang dan bangunan
Indy Bintaro Office Park No. Tbk (“INDY”) sampai dengan 30 dari INDY selaku pemberi sewa yang dikelola
042/CSL-PDS/AGR/VI/2015 sebagai pemilik November 2025 oleh IPI dan berlokasi di Jalan Boulevard
tertanggal 26 Juli 2015 Bintaro Jaya Blok B7/A6, Sektor VII, CBD
sebagaimana telah diubah • PT Indy Bintaro Jaya, Pondok Jaya, Pondok Aren,
beberapa kali dan terakhir Properti Tangerang Selatan, Banten.
diubah melalui Addendum Indonesia
Kesembilan Perjanjian Sewa (“IPI”) sebagai Nilai Perjanjian Sewa INDY adalah
Menyewa Indy Bintaro Office pengelola Rp11.944.755.473.
Park No. 030/IE/CSL/AGR/
VIII/2024 tertanggal 15 Juli • Perseroan
2024 (“Perjanjian Sewa sebagai
INDY”) penyewa
142
Page 175
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Deskripsi Singkat
KBL
1. Kontrak Pekerjaan Jasa • Perseroan 5 tahun sejak KBL menyediakan jasa pertambangan
Pertambangan No. KBL/ sebagai tanggal mulai batu bara termasuk namun tidak terbatas
AGR/2022/IX-0002 tanggal 15 kontraktor pekerjaan pada pengupasan dan pemindahan lapisan
September 2022 manajemen tanah penutup ke disposa, pembuatan
proyek dan pewataan lereng dan jalan angkut,
pengelolaan air tambang, pengangkutan
• KBL sebagai batu bara dan reklamasi yang berlokasi di
kontraktor Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang
lapangan dimiliki oleh IBP.
• IBP sebagai Nilai Perjanjian Jasa Pertambangan IBP
penerima jasa adalah Rp2.891.570.000.000.
2. Perjanjian Jasa Pertambangan • Perseroan 10 Oktober 2021 KBL menyediakan jasa pertambangan untuk
No. KBL/AGR/2021/X-0003 sebagai sampai dengan 31 mengambil material tanah penutup dan
tertanggal 10 Oktober 2021 kontraktor Desember 2025 pengangkutan batu bara termasuk namun
manajemen tidak terbatas pada penyediaan peralatan
proyek dan perlengkapan yang dibutuhkan untuk
proyek tambang batu bara di Nunukan,
• KBL sebagai Kalimantan Utara yang dimiliki oleh CCM
kontraktor melalui HME.
• HME sebagai Nilai Perjanjian Jasa Pertambangan HME
penerima jasa adalah USD265.000.000.
• CCM sebagai
pemberi
jaminan
3. Perjanjian Jasa Pertambangan • Perseroan 6 April 2021 KBL menyediakan jasa pertambangan untuk
No. KBL/AGR/2021/IV-0001 sebagai sampai dengan 31 mengambil material tanah penutup dan
tertanggal 6 April 2021 kontraktor Desember 2027 pengangkutan batu bara termasuk namun
manajemen tidak terbatas pada penyediaan peralatan
proyek dan perlengkapan yang dibutuhkan untuk
proyek tambang batu bara di Kota Bangun,
• KBL sebagai Muara Muntai dan Loa Kulu, Kalimantan
kontraktor Timur yang dimiliki oleh KSM, dimana
pembayaran terhadap jasa KBL tersebut
• KSM sebagai dijamin oleh PMA.
penerima jasa
Nilai Perjanjian Jasa Pertambangan KSM
• PMA sebagai adalah Rp2.700.000.000.000.
penjamin
penerima jasa
4. Perjanjian Rental Peralatan • Perseroan 24 April 2021 KBL bermaksud untuk menyediakan
untuk Rental Peralatan sebagai sampai dengan 31 jasa sewa peralatan tambang batu bara
Bergerak & Personil di Lokasi kontraktor Desember 2027 termasuk namun tidak terbatas pada tenaga
Tambang PT Kartika Sela manajemen kerja yang dibutuhkan untuk melakukan
Bumi No. KBL/AGR/2021/IV- proyek pengoperasian dan perawatan atas
0002 tertanggal 6 April 2021 peralatan tersebut yang dibutuhkan untuk
• KBL sebagai KSM untuk proyek tambang batu bara di
pemberi sewa Kota Bangun, Muara Muntai dan Loa Kulu,
Kabupaten Kartanegara, Kalimantan Timur.
• KSM sebagai
penerima sewa Nilai Perjanjian Rental Peralatan KSM
sesuai dengan penggunaan rental peralatan
• PMA sebagai setiap bulanan.
pemberi
jaminan
143
Page 176
b. Perjanjian Kredit
Berikut ini tabel yang menyajikan ringkasan dari perjanjian atau instrumen utang yang dimiliki oleh
Perseroan dan Perusahaan Anak, sebagai berikut:
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Deskripsi Singkat
Perseroan
1. Akta Perjanjian Kredit No. 94 • Perseroan, KBL, Batas Waktu Penarikan dan/ Pemberian fasilitas-fasilitas
tanggal 29 Mei 2024 yang dan CEP sebagai atau Penggunaan Fasilitas perbankan dari BCA kepada
dibuat dihadapan Sri Buena debitur Kredit: Perseroan, antara lain:
Brahmana, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta (“Perjanjian • BCA sebagai • 29 November 2024 untuk Untuk Perseroan dan KBL:
Kredit BCA”) kreditur fasilitas kredit investasi 1 dan
fasilitas kredit investasi 2; • fasilitas kredit investasi 1
dengan jumlah pokok tidak
• 29 Mei 2025 untuk fasilitas melebihi USD107.000.000
kredit multi, fasilitas kredit untuk mengambilalih utang
investasi 4, dan fasilitas kredit Perseroa dan Perusahaan
investasi 5; dan Anak di PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk (“Mandiri”)
• 29 Mei 2026 untuk fasilitas namun tidak termasuk utang
time loan revolving. berupa senior secured loan
tranche A; dan
Jatuh Tempo Pembayaran:
• fasilitas kredit investasi 2
• Maksimal 29 Mei 2026 untuk dengan jumlah pokok tidak
fasilitas time loan revolving; melebihi USD83.000.000
untuk mengambilalih utang
• 96 bulan setelah tanggal Perseroan dan Perusahaan
penarikan pertama fasilitas Anak di Mandiri khusus atas
kredit investasi 1; utang berupa senior secured
loan tranche A.
• 120 bulan setelah tanggal
penarikan pertama fasilitas Untuk Perseroan, KBL, dan
kredit investasi 2; CEP:
• 96 bulan setelah tanggal • fasilitas time loan revolving
penarikan pertama fasilitas dengan jumlah pokok tidak
kredit investasi 4; dan melebihi USD70.000.000
untuk membiayai modal kerja,
• 96 bulan setelah tanggal termasuk mengambilalih
penarikan pertama fasilitas utang fasilitas modal kerja
kredit investasi 5. Perseroan pada PT Bank
HSBC Indonesia;
• fasilitas kredit multi (terdiri
dari letter of credit, surat
kredit berdokumen dalam
negeri, bank garansi,
standby letter of credit, dan
forex forward line) dengan
jumlah pokok tidak melebihi
dari USD100.000.000
untuk mendukung kegiatan
operasional yang utamanya
digunakan untuk menjamin
pembelian komponen/
spaprepart, menjamin
tender, menjamin uang
muka pendapatan, menjamin
pelaksanaan proyek,
menerbitkan SBLC untuk
menjamin L/C yang fasilitas
kreditnya telah diambilalih
dari bank lain, dan lindung
nilai kurs dana hasil ekspor
sumber daya alam;
144
Page 177
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Deskripsi Singkat
• fasilitas kredit investasi 4
dengan jumlah pokok tidak
melebihi USD50.000.000
untuk membiayai pembelian
dan/atau membiayai kembali
pembelian alat berat dan/
atau mesin baru, termasuk
komponen atas alat berat
dan/atau mesin baru capital
expenditure tahun 2024-2025;
dan
• fasilitas kredit investasi 5
dengan jumlah pokok tidak
melebihi Rp800.000.000.000
untuk membiayai pembelian
dan/atau membiayai kembali
pembelian alat berat dan/
atau mesin baru, termasuk
komponen atas alat berat
dan/atau mesin baru capital
expenditure tahun 2024-2025.
Bunga
Bunga yang dibayar atas
pinjaman yang diberikan
berdasarkan Perjanjian
Perjanjian Kredit BCA dihitung
dengan rincian sebagai berikut:
• Jakarta Inter Bank Offered
Rated (“JIBOR”) 3 bulan
+ Marjin per tahun, yang
dihitung dari jumlah fasilitas
time loan revolving yang
telah ditarik dalam mata uang
Rupiah dan belum dibayar
kembali oleh debitur, untuk
fasilitas time loan revolving;
• Secured Overnight Financing
Rate Data (“SOFR”) Term 3
(tiga) bulan + Marjin per tahun,
yang dihitung dari jumlah
fasilitas time loan revolving
yang telah ditarik dalam mata
uang USD dan belum dibayar
kembali oleh debitur, untuk
fasilitas time loan revolving;
• JIBOR 3 bulan + Marjin
per tahun yang dihitung
dari jumlah fasilitas kredit
investasi 1 yang telah ditarik
dalam mata uang Rupiah dan
belum dibayar kembali oleh
debitur, untuk fasilitas kredit
investasi 1;
• SOFR Term 3 bulan + Marjin
per tahun yang dihitung
dari jumlah fasilitas kredit
investasi 1 yang telah ditarik
dalam mata uang USD dan
belum dibayar kembali oleh
debitur, untuk fasilitas kredit
investasi 1;
145
Page 178
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Deskripsi Singkat
• JIBOR 3 bulan + Marjin per
tahun yang - dihitung dari
jumlah fasilitas kredit investasi
2 yang telah ditarik dalam
mata uang Rupiah dan belum
dibayar kembali oleh debitur,
untuk fasilitas kredit investasi
2;
• SOFR Term 3 (tiga) bulan +
Marjin per tahun yang dihitung
dari jumlah fasilitas kredit
investasi 2 yang telah ditarik
dalam mata uang USD dan
belum dibayar kembali oleh
debitur, untuk fasilitas kredit
investasi 2;
• SOFR Term 3 (tiga) bulan +
Marjin per tahun yang dihitung
dari jumlah fasilitas kredit
investasi 4 yang telah ditarik
dan belum dibayar kembali
oleh debitur, untuk fasilitas
kredit investasi 4; dan
• JIBOR 3 bulan + Marjin per
tahun yang dihitung dari
jumlah fasilitas kredit investasi
5 yang - telah ditarik dan
belum dibayar kembali oleh
debitur, untuk fasilitas kredit
investasi 5.
Outstanding
Jumlah fasilitas yang telah
digunakan sampai 30 Juni 2024
adalah sebagai berikut:
• Untuk fasilitas kredit
investasi 1 telah digunakan
Perseroan dan KBL sebesar
USD97.180.000.000;
• Untuk fasilitas kredit investasi
2 telah digunakan Perseroan
sebesar USD81.698.000; dan
• Untuk fasilitas kredit investasi
4 dan 5 belum digunakan oleh
Perseroan.
2. Akta Perjanjian Perubahan • Perseroan Periode Penarikan Fasilitas: Pemberian fasilitas perbankan
dan Pernyataan Kembali sebagai dari Para Pemberi Pinjaman
terhadap Perjanjian Fasilitas peminjam awal 12 bulan sejak ditandatangani kepada Perseroan dengan
Berjangka Senior No. 64 Perjanjian Fasilitas Berjangka nilai fasilitas sejumlah
tertanggal 30 Agustus • PT Bank Negara Senior. Rp3.100.000.000.000 untuk
2024 yang dibuat Sri Buena Indonesia mendanai belanja modal
Brahmana, S.H., M.Kn., (Persero) Tbk Jatuh Tempo Pembayaran: terkait pembelian setiap aset
Notaris di Jakarta (“Perjanjian sebagai bank usaha untuk seluruh usaha
Fasilitas Berjangka Senior”) koordinator dan 96 bulan sejak ditandatangani Perseroan, termasuk namun
penataan Perjanjian Fasilitas Berjangka tidak terbatas pada kontrak
Senior. jasa pertambangan, kontrak
• BNI dan Mandiri jasa rekayasa, pengadaan, dan
sebagai para pembangunan (engineering,
pengatur procurement and construction)
utama dan atau kontrak terkait kegiatan
pembuku yang usaha lainnya yang disebutkan
diamanatkan dalam Anggaran Dasar
Perseroan.
146
Page 179
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Deskripsi Singkat
• BNI dan Bunga
Mandiri sebagai
para pemberi Bunga yang dibayar atas
pinjaman awal pinjaman yang diberikan
(“Para Pemberi berdasarkan Perjanjian
Pinjaman”) Fasilitas Berjangka Senior
dihitung dengan komponen-
• BNI sebagai kompenen: (i) margin yang
agen ditentukan oleh Para Pemberi
Pinjaman dan (ii) JIBOR.
• BNI sebagai
agen jaminan Outstanding
awal
Perseroan belum menggunakan
• Mandiri sebagai fasilitas dalam Perjanjian
agen jaminan Fasilitas Berjangka Senior.
3. Perjanjian Induk Sewa • Perseroan • Skedul Turunan 01: Pemberian fasilitas
Guna Usaha (Dengan Hak sebagai lessee pembiayaan oleh MHCI untuk
Opsi) No. PR22091689 60 bulan sejak Tanggal pengadaan sejumlah barang
tertanggal 19 September • PT Mitsubishi Permulaan Sewa Guna modal Perseroan melalui
2022 sebagaimana telah HC Capital Usaha (sebagaimana mekanisme penjualan dan
diubah melalui Amandemen and Finance didefinisikan dalam penyewagunausahaan kembali
Perjanjian Induk Sewa Guna Indonesia Perjanjian No. PR22091689); (sale and lease back).
Usaha (Dengan Hak Opsi) (“MHCI”)
No. PR22091689 tanggal 19 sebagai lessor • Skedul Turunan 02: Perseroan telah mencairkan
September 2022 (“Perjanjian 60 bulan sejak Tanggal beberapa fasilitas pembiayaan
No. PR22091689”) Permulaan Sewa Guna sebagaimana tertuang dalam
Usaha; skedul-skedul turunan dari
Perjanjian No. PR22091689
• Skedul Turunan 03: dengan rincian sebagai berikut:
60 bulan sejak Tanggal • Skedul Sewa Guna Usaha
Permulaan Sewa Guna Turunan No. 01 tertanggal
Usaha; 19 September 2022 (“Skedul
Turunan 01”);
• Skedul Turunan 04:
• Skedul Sewa Guna Usaha
60 bulan sejak Tanggal Turunan No. 02 tertanggal
Permulaan Sewa Guna 19 September 2022 (“Skedul
Usaha; dan Turunan 02”);
• Skedul Turunan 05: • Skedul Sewa Guna Usaha
Turunan No. 03 tertanggal
48 bulan sejak Tanggal 30 September 2022 (“Skedul
Permulaan Sewa Guna Turunan 03”);
Usaha.
• Skedul Sewa Guna Usaha
Turunan No. 04 tertanggal
7 Desember 2022 (“Skedul
Turunan 04”); dan
• Skedul Sewa Guna Usaha
Turunan No. 05 tertanggal
3 Februari 2023 (“Skedul
Turunan 05”).
4. Perjanjian Jual Beli Dalam • Perseroan 30 Desember 2019 sampai Pemberian fasilitas
Rangka Sewa Guna Usaha sebagai lesse dengan 30 Desember 2024 pembiayaan oleh KAF untuk
dengan Hak Opsi dengan pengadaan sejumlah barang
Cara Sale and Lease • PT Komatsu modal Perseroan melalui
Back No.: SPA/192085126 Astra Finance mekanisme sewa guna usaha
tertanggal 30 Desember 2019 (“KAF”) sebagai atau sale and lease back,
sebagaimana telah diubah lessor sesuai dengan Perjanjian SGU
melalui Perubahan Pertama No. 192085126.
Perjanjian Sewa Guna Usaha
dengan Hak Opsi Nomor:
192085126 tertanggal 20
September 2023 (“Perjanjian
SGU No. 192085126”)
147
Page 180
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Deskripsi Singkat
5. Perjanjian Sewa Pembiayaan • Perseroan 7 November 2023 sampai Pemberian fasilitas pembiayaan
No. JJKLS23070011 sebagai lessee dengan 7 November 2027 oleh KDB untuk pengadaan
tertanggal 19 Oktober 2023 sejumlah barang modal
• PT KDB Tifa Perseroan melalui mekanisme
Finance Tbk sewa guna usaha atau sale and
(“KDB”) sebagai lease back.
lessor
KBL
1. Akta Perjanjian Kredit No. • Perseroan, KBL, Batas Waktu Penarikan dan/ Pemberian fasilitas-fasilitas
94/2024 dan CEP sebagai atau Penggunaan Fasilitas perbankan dari BCA kepada
debitur Kredit: Perseroan, antara lain:
• Bank BCA • 29 November 2024 untuk Untuk Perseroan dan KBL:
sebagai kreditur fasilitas kredit investasi 1 dan
fasilitas kredit investasi 2; • fasilitas kredit investasi 1
dengan jumlah pokok tidak
• 29 Mei 2025 untuk fasilitas melebihi USD107.000.000
kredit multi, fasilitas kredit untuk mengambilalih utang
investasi 4, dan fasilitas kredit Perseroa dan Perusahaan
investasi 5; dan Anak di Mandiri namun tidak
termasuk utang berupa
• 29 Mei 2026 untuk fasilitas senior secured loan tranche
time loan revolving. A; dan
• fasilitas kredit investasi 2
Jatuh Tempo Pembayaran: dengan jumlah pokok tidak
melebihi USD83.000.000
• Maksimal 29 Mei 2026 untuk untuk mengambilalih utang
fasilitas time loan revolving; Perseroan dan Perusahaan
Anak di Mandiri khusus atas
• 96 bulan setelah tanggal utang berupa senior secured
penarikan pertama fasilitas loan tranche A.
kredit investasi 1; dan
Untuk Perseroan, KBL, dan
• 120 bulan setelah tanggal CEP:
penarikan pertama fasilitas
kredit investasi 2. • fasilitas time loan revolving
dengan jumlah pokok tidak
melebihi USD70.000.000
untuk membiayai modal kerja,
termasuk mengambilalih
utang fasilitas modal kerja
Perseroan pada PT Bank
HSBC Indonesia;
• fasilitas kredit multi (terdiri
dari letter of credit, surat
kredit berdokumen dalam
negeri, bank garansi,
standby letter of credit, dan
forex forward line) dengan
jumlah pokok tidak melebihi
dari USD100.000.000
untuk mendukung kegiatan
operasional yang utamanya
digunakan untuk menjamin
pembelian komponen/
spaprepart, menjamin
tender, menjamin uang
muka pendapatan, menjamin
pelaksanaan proyek,
menerbitkan SBLC untuk
menjamin L/C yang fasilitas
kreditnya telah diambilalih
dari bank lain, dan lindung
nilai kurs dana hasil ekspor
sumber daya alam;
148
Page 181
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Deskripsi Singkat
• fasilitas kredit investasi 4
dengan jumlah pokok tidak
melebihi USD50.000.000
untuk membiayai pembelian
dan/atau membiayai kembali
pembelian alat berat dan/
atau mesin baru, termasuk
komponen atas alat berat
dan/atau mesin baru capital
expenditure tahun 2024-
2025; dan
• fasilitas kredit investasi 5
dengan jumlah pokok tidak
melebihi Rp800.000.000.000
untuk membiayai pembelian
dan/atau membiayai kembali
pembelian alat berat dan/
atau mesin baru, termasuk
komponen atas alat berat
dan/atau mesin baru capital
expenditure tahun 2024-
2025.
Bunga
Bunga yang dibayar atas
pinjaman yang diberikan
berdasarkan Perjanjian
Perjanjian Kredit BCA dihitung
dengan rincian sebagai berikut:
• JIBOR 3 bulan + Marjin per
tahun, yang dihitung dari
jumlah fasilitas time loan
revolving yang telah ditarik
dalam mata uang Rupiah dan
belum dibayar kembali oleh
debitur, untuk fasilitas time
loan revolving;
• SOFR Term 3 (tiga) bulan
+ Marjin per tahun, yang
dihitung dari jumlah fasilitas
time loan revolving yang telah
ditarik dalam mata uang USD
dan belum dibayar kembali
oleh debitur, untuk fasilitas
time loan revolving;
• JIBOR 3 bulan + Marjin
per tahun yang dihitung
dari jumlah fasilitas kredit
investasi 1 yang telah ditarik
dalam mata uang Rupiah dan
belum dibayar kembali oleh
debitur, untuk fasilitas kredit
investasi 1;
• SOFR Term 3 bulan + Marjin
per tahun yang dihitung
dari jumlah fasilitas kredit
investasi 1 yang telah ditarik
dalam mata uang USD dan
belum dibayar kembali oleh
debitur, untuk fasilitas kredit
investasi 1;
149
Page 182
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Deskripsi Singkat
• JIBOR 3 bulan + Marjin
per tahun yang - dihitung
dari jumlah fasilitas kredit
investasi 2 yang telah ditarik
dalam mata uang Rupiah dan
belum dibayar kembali oleh
debitur, untuk fasilitas kredit
investasi 2;
• SOFR Term 3 (tiga) bulan
+ Marjin per tahun yang
dihitung dari jumlah fasilitas
kredit investasi 2 yang telah
ditarik dalam mata uang USD
dan belum dibayar kembali
oleh debitur, untuk fasilitas
kredit investasi 2;
• SOFR Term 3 (tiga) bulan
+ Marjin per tahun yang
dihitung dari jumlah fasilitas
kredit investasi 4 yang telah
ditarik dan belum dibayar
kembali oleh debitur, untuk
fasilitas kredit investasi 4; dan
• JIBOR 3 bulan + Marjin
per tahun yang dihitung
dari jumlah fasilitas kredit
investasi 5 yang - telah ditarik
dan belum dibayar kembali
oleh debitur, untuk fasilitas
kredit investasi 5.
Outstanding
Jumlah fasilitas yang telah
digunakan sampai 30 Juni 2024
adalah sebagai berikut:
• Untuk fasilitas kredit
investasi 1 telah digunakan
Perseroan dan KBL sebesar
USD97.180.000.000;
• Untuk fasilitas kredit investasi
2 telah digunakan Perseroan
sebesar USD81.698.000; dan
• Untuk fasilitas kredit investasi
4 dan 5 belum digunakan
oleh Perseroan.
2. Perjanjian Pembiayaan • KBL sebagai • Skedul No. KBL19041382- Pemberian fasilitas pembiayaan
Investasi – Jual dan Sewa lessee 001: oleh MHCI untuk pengadaan
Balik No. KBL19041382 sejumlah barang modal melalui
tertanggal 13 Mei 2019 • MHCI (dahulu 60 bulan sejak Tanggal
mekanisme penjualan dan
sebagaimana telah bernama Permulaan Sewa Guna
penyewagunausahaan kembali
diubah beberapa kali PT Mitsubishi Usaha (sebagaimana
dan terakhir melalui UFJ Lease didefinisikan dalam (sale and lease back).
Amandemen Perjanjian & Finance Perjanjian Pembiayaan
Pembiayaan Investasi – Indonesia) Investasi No. KBL19041382); KBL telah mencairkan
Jual dan Sewa Balik No. sebagai lessor beberapa fasilitas pembiayaan
KBL19041382 tertanggal • Skedul No. KBL19041382- sebagaimana tertuang dalam
3 Juli 2023 (“Perjanjian 002
skedul-skedul turunan dari
Pembiayaan Investasi No.
KBL19041382”) 60 bulan sejak Tanggal Perjanjian Pembiayaan
Permulaan Sewa Guna Investasi No. KBL19041382
Usaha; dengan rincian sebagai berikut:
150
Page 183
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Deskripsi Singkat
• Skedul No. KBL19041382- • Skedul No. KBL19041382-
003: 001 tertanggal 13 Mei 2019
(“Skedul No. KBL19041382-
60 bulan sejak Tanggal 001”);
Permulaan Sewa Guna
Usaha; dan • Skedul No. KBL19041382-
002 tertanggal 24 Juni 2019
• Untuk Skedul No. (“Skedul No. KBL19041382-
KBL19041382-004 002”);
60 bulan sejak Tanggal • Skedul No. KBL19041382-
Permulaan Sewa Guna 003 tertanggal 25 Juli 2019
Usaha. (“Skedul No. KBL19041382-
003”); dan
• Skedul No. KBL19041382-
004 tertanggal 6 Desember
2019 (“Skedul No.
KBL19041382-004”).
3. Perjanjian Sewa Pembiayaan • KBL sebagai 26 Juli 2022 sampai dengan 26 Pemberian fasilitas
No. FL2200255 tertanggal 19 lessee Juli 2027 pembiayaan oleh SMFL untuk
Juli 2022 pengadaan barang modal KBL
• PT SMFL melalui mekanisme sewa guna
Leasing usaha atau sale and lease
Indonesia back, sesuai dengan syarat dan
(“SMFL”) ketentuan perjanjian ini.
sebagai lessor
4. Perjanjian Sewa Pembiayaan • KBL sebagai 30 September 2022 sampai Pemberian fasilitas pembiayaan
No. FL2200393 tertanggal 16 lessee dengan 30 September 2027 oleh SMFL untuk pengadaan
September 2022 barang modal KBL melalui
• SMFL sebagai mekanisme sewa guna usaha
lessor atau sale and lease back sesuai
dengan syarat dan ketentuan
perjanjian ini.
5. Perjanjian Sewa Pembiayaan • KBL sebagai 28 Oktober 2022 sampai 28 Pemberian fasilitas pembiayaan
No. FL2200496 tertanggal 19 lessee Oktober 2027 oleh SMFL untuk pengadaan
Oktober 2022 barang modal KBL melalui
• SMFL sebagai mekanisme sewa guna usaha
lessor atau sale and lease back sesuai
dengan syarat dan ketentuan
perjanjian ini.
6. Perjanjian Pembiayaan • KBL sebagai 26 Oktober 2022 sampai Pemberian fasilitas pembiayaan
Investasi dengan Fasilitas lessee dengan 26 Oktober 2026 oleh CSUL untuk pengadaan
Sewa Pembiayaan (Financial barang modal KBL melalui
Lease) No. 34 tertanggal 21 • PT Chandra mekanisme sewa pembiayaan
Oktober 2022 Sakti Utama sesuai dengan syarat dan
Leasing ketentuan perjanjian ini.
(“CSUL”)
sebagai lessor
7. Perjanjian Pembiayaan • KBL sebagai 4 November 2022 sampai Pemberian fasilitas pembiayaan
Investasi dengan Fasilitas lessee dengan 4 November 2026 oleh CSUL untuk pengadaan
Sewa Pembiayaan (Financial barang modal KBL melalui
Lease) No. 36 tertanggal 21 • CSUL sebagai mekanisme sewa pembiayaan
Oktober 2022 lessor sesuai dengan syarat dan
ketentuan perjanjian ini.
8. Perjanjian Sewa Pembiayaan • KBL sebagai 60 bulan sejak Tanggal KBL bermaksud untuk
No. 805-20003678 lessee Mulai Sewa (seabgaimana mendapatkan fasilitas
tertanggal 5 September didefinisikan dalam Perjanjian pembiayaan melalui mekanisme
2023 (“Perjanjian Sewa • PT Caterpillar Sewa Pembiayaan No. 805- sewa guna usaha dengan hak
Pembiayaan No. 805- Finance 20003678) opsi membeli kembali kepada
20003678”) Indonesia CFI sesuai dengan syarat dan
(“CFI”) sebagai ketentuan dalam Perjanjian
lessor Sewa Pembiayaan No. 805-
20003678.
151
Page 184
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Deskripsi Singkat
9. Akta Perjanjian Pembiayaan • KBL sebagai • Lampiran 01 A: Pemberian fasilitas pembiayaan
Investasi dengan Cara lessee oleh HFI untuk pengadaan
Sewa Pembiayaan No. 214 48 bulan sejak tanggal barang modal KBL melalui
tertanggal 21 Agustus 2023 • Hexa Finance Berita Acara Serah Terima mekanisme sewa pembiayaan
yang dibuat di hadapan Indonesia (“HFI”) (sebagaimana didefinisikan sesuai dengan syarat dan
Benhard Sihite, S.H., M.Kn., sebagai lessor dalam Akta Pembiayaan ketentuan perjanjian ini.
Notaris di Kabupaten Bogor Investasi No. 214/2023;
(“Akta Pembiayaan Investasi KBL telah mencairkan
No. 214/2023”) • Lampiran 01 B beberapa fasilitas pembiayaan
sebagaimana tertuang dalam
48 bulan sejak tanggal Berita lampiran-lampiran Akta
Acara Serah Terima; Pembiayaan Investasi No.
214/2023 dengan rincian
• Lampiran 01 C sebagai berikut:
48 bulan sejak tanggal Berita • Lampiran 01 A No.
Acara Serah Terima; FL/23/06/121/001 Akta
Pembiayaan Investasi No.
• Lampiran 01 D 214/2023 tertanggal 21
Agustus 2023 (“Lampiran
48 bulan sejak tanggal Berita 01 A”);
Acara Serah Terima;
• Lampiran 01 B No.
• Lampiran 01 E FL/23/06/121/002 Akta
Perjanjian Investasi No.
48 bulan sejak tanggal Berita 214/2023 tertanggal 21
Acara Serah Terima; dan Agustus 2023 (“Lampiran
01 B”);
• Lampiran 01 F
• Lampiran 01 C No.
48 bulan sejak tanggal Berita FL/23/06/121/003 Akta
Acara Serah Terima. Perjanjian Investasi No.
214/2023 tertanggal 21
Agustus 2023 (“Lampiran
01 C”);
• Lampiran 01 D No.
FL/23/06/121/004 Akta
Perjanjian Investasi No.
214/2023 tertanggal
6 September 2023
(“Lampiran 01 D”);
• Lampiran 01 E No.
FL/23/06/121/005 Akta
Perjanjian Investasi No.
214/2023 tertanggal
6 September 2023
(“Lampiran 01 E”); dan
• Lampiran 01 F No.
FL/23/06/121/006 Akta
Perjanjian Investasi No.
214/2023 tertanggal
6 September 2023
(“Lampiran 01 F”).
13. Perjanjian-Perjanjian Penting dengan Pihak Terafiliasi
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak telah membuat dan
menandatangani perjanjian-perjanjian penting dengan pihak Afiliasi , antara lain berupa perjanjian-
perjanjian sebagai berikut:
152
Page 185
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Deskripsi Singkat
Perseroan
1. Perjanjian Operasi • Perseroan 6 September 2021 Perseroan menyediakan jasa pengelolaan
Bersama Pelaksanaan sebagai sampai dengan tambang dari hulu ke hilir, termasuk namun
Pertambangan Batu Bara kontraktor habisnya masa tidak terbatas dari pengembangan proyek,
No. PTP/AGR/2022/XII-0105 • CEP sebagai berlaku IUP-OP konstruksi fasilitas proyek, manajemen
tertanggal 21 Desember penerima jasa CEP proyek, penggalian lapisan penutup,
2022 (“Perjanjian Operasi penyewaan alat untuk pelepasan batu bara
Bersama”) dan pengangkutan batu bara untuk proyek
tambang batu bara yang dimiliki oleh CEP.
Nilai Perjanjian Operasi Bersama adalah
USD1.126.754.257,602.
Catatan:
Perjanjian Operasi CEP merupakan perjanjian yang bersifat Afiliasi yang dikarenakan CEP merupakan bagian dari
Perusahaan Anak.
2. Perjanjian Jasa • Perseroan 1 Juni 2023 sampai Sehubungan dengan Perjanjian Operasi
Pertambangan No. PTP/ sebagai dengan habisnya Bersama, CEP memberikan surat perintah
AGR/2023/VIII-0005 dan kontraktor masa berlaku IUP- kerja kepada Perseroan untuk melakukan
No. CEP/AGR/2023/VIII- OP CEP pekerjaan persiapan, pembangunan
0002 tertanggal 28 Juni • CEP sebagai infrastruktur tambang, pekerjaan tambang
2023 (“Perjanjian Jasa penerima jasa khususnya pengupasan, pemuatan,
Pertambangan CEP”) pengangkutan, penumpukan tanak
pucuk, penimbunan tanah penutup dan/
atau pekerjaan lain yang disepakati oleh
Perseroan dan CEP, pada wilayah kerja
tambang batu bara CEP.
Nilai Perjanjian Jasa Pertambangan CEP
adalah USD1.126.754.257,602.
Catatan:
Perjanjian Jasa Pertambangan CEP merupakan perjanjian yang bersifat Afiliasi yang dikarenakan CEP merupakan bagian
dari Perusahaan Anak.
3. Perjanjian Layanan • Perseroan 26 Juni 2024 Perseroan memberikan jasa konsultan
Manajemen No. Petrindo/ sebagai pemberi sampai dengan 25 manajemen dan manajemen kepada
AGR/2024/VI-0011 dan No. jasa Juni 2026 CUAN dan perusahaan anaknya yang
PTP/AGR/2024/VI-0011 bergerak dibidang usaha pertambangan
tertanggal 26 Juni 2024 • CUAN sebagai dalam bidang manajemen proyek,
penerima jasa operasional (ketenagakerjaan, peralatan
dan infrastruktur) dan teknologi.
Nilai perjanjian ini adalah
Rp107.000.000.000.
Catatan:
Perjanjian ini merupakan perjanjian yang bersifat Afiliasi yang dikarenakan CUAN merupakan pemegang saham secara tidak
langsung Perseroan dan pemilik manfaat akhir dari Perseroan dan CUAN adalah orang yang sama, yaitu Pragojo Pangestu.
4. Perjanjian Jasa • Perseroan 12 bulan sejak Perseroan memberikan jasa
Pengembangan Infrastruktur sebagai tanggal mulai pengembangan infrastruktur dalam bentuk
Tambang No. PTP/ kontraktor pekerjaan atau konstruksi jalan tambang di dalam dan
AGR/2024/VI-0012 tertanggal disepakati lain sekitar area operasi DBK yang mencakup
26 Juni 2024 • PT Daya oleh para pihak pekerjaan awal yang terdiri dari survei,
Bumindo atau pada saat pembaruan dan tinjauan terperinci dari
Karunia (“DBK”) penandatanganan studi kelayakan dan studi sosial, serta
sebagai BAST selesai pembangunan infrastruktur pertambangan.
penerima jasa pekerjaan
Nilai perjanjian ini adalah
Rp1.000.000.000.000.
Catatan:
Perjanjian ini merupakan perjanjian yang bersifat Afiliasi yang dikarenakan teradapat anggota Direksi dalam Perseroan yang
menjabat sebagai anggota Direksi DBK dan pemilik manfaat akhir dari Perseroan dan DBK adalah orang yang sama yaitu
Pragojo Pangestu.
153
Page 186
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Deskripsi Singkat
5. Perjanjian Sewa Menyewa • Perseroan 31 Agustus 2024 Perseroan menyewa ruang dan bangunan
Wisma Barito Pacific Jakarta sebagai sampai dengan 30 dari PTGI selaku pemberi sewa yang
tertanggal 21 Juni 2024 penyewa Agustus 2026 berlokasi di Wisata Barito Pacific Jakarta
yang dipergunakan untuk kantor pusat
• PT Griya Idola Perseroan.
(“PTGI”) sebagai
pemberi sewa Nilai perjanjian ini adalah bergantung pada
penggunaan dan pemakaian secara aktual
luas bangunan yang disewa.
Tarif sewa per bulan adalah sebagai
berikut:
• Untuk tahun 2024 sebesar Rp114.000
per meter persegi; dan
• Untuk tahun 2025 sebesar Rp117.000
per meter persegi.
Catatan:
Perjanjian ini merupakan perjanjian yang bersifat Afiliasi yang dikarenakan terdapat pemilik manfaat akhir dari Perseroan dan
PTGI adalah orang yang sama yaitu Prajogo Pangestu.”
14. Aset Tetap
Pada tanggal 30 Juni 2024, jumlah nilai aset tetap – bersih yang dimiliki Perseroan adalah sebesar
USD228.609 ribu yang terdiri antara lain:
a. Peralatan Berat
Perseroan memiliki aset tetap yang berupa alat-alat berat yang terdiri dari compactor, crane, dozer,
excavator, forklift, telehandler, truk, loader, dan lain-lain dengan perincian sebagai berikut:
No. Jenis Jumlah
1. Amphibious Passanger Hydratek 1
2. Backhoe Loader 1
3. Bucyrus 2
4. Compactor 9
5. Crane 20
6. Dozer 64
7. Drill 5
8. Excavator 60
9. Forklift 5
10. Grader 34
11. Hauling Truck 21
12. Handler Manitou 17
13. Loader 8
14. Module Service Truck 1
15. Pontoon 20
16. Telehandler 4
17. Trailer 13
18. Troop Carrier 5
19. Truck Artic Dump 3
20. Truck Crane 14
21. Truck Drop Tray 2
22. Truck Dump 261
23. Truck Fire 1
24. Truck Fuel 24
25. Truck Manhaul 34
26. Truck Mixer 7
27. Truck P-Mover 2
28. Truck Prime Mover 11
29. Truck Service 26
154
Page 187
No. Jenis Jumlah
30. Truck Tyre 2
31. Truck Wash 2
32. Truck Water 22
33. Truck Welding 1
34 Vibrator Roller 3
Total 705
b. Tanah dan Bangunan
Perseroan memiliki dan/atau menguasai tanah dan bangunan dengan total luas 438.272 m2, dengan
keterangan sebagai berikut:
Luas
No. Tanggal Tanggal
No. Jenis Lokasi Wilayah Pemanfaatan
Sertifikat Penerbitan Berakhirnya Hak
(m2)
1. SHGB 002 Belo / Nusa 19 September 2000 18 September 2030 89.218 Disewakan
Tenggara kepada pihak
Barat ketiga
2. SHGB 1209 Kariangau / 10 Desember 2018 13 Desember 2048 7.918 Tidak
Kalimantan dipergunakan
Timur untuk apapun
(tanah kosong)
3. SHGB 140 Batu Kajang 19 Desember 2017 10 Oktober 2037 93.465 Mess
/ Kalimantan
Timur
4. SHGB 142 Batu Kajang 9 Oktober 2018 11 Juli 2038 7.737 Mess
/ Kalimantan
Timur
5. SHGB 017 Wanagon / 5 November 2021 5 November 2051 92.872 Tidak
Papua dipergunakan
untuk apapun
(tanah kosong)
6. SHGB 191 Batu Kajang 1 Agustus 2022 28 Juli 2052 9.967 Mess
/ Kalimantan
Timur
7. SHGB 192 Batu Kajang 1 Agustus 2022 28 Juli 2052 17.960 Mess
/ Kalimantan
Timur
8. SHGB 442 Kariangau / 10 Februari 2009 10 Februari 2029 22.728 Kantor dan
Kalimantan workshop
Timur
9. SHGB 444 Kariangau / 3 Maret 2009 3 Maret 2029 3.830 Kantor dan
Kalimantan workshop
Timur
10. SHGB 649 Kariangau / 22 Maret 2013 22 Maret 2043 11.557 Kantor dan
Kalimantan workshop
Timur
11. SHGB 001 Rumaju / 20 Februari 2023 1 Februari 2048 912 Tidak
Sulawesi dipergunakan
Selatan untuk apapun
(tanah kosong)
12. SHGB 668 Kwamki / Irian 18 Agustus 1998 18 Agustus 2028 42.459 Mess dan
Jaya workshop
155
Page 188
Luas
No. Tanggal Tanggal
No. Jenis Lokasi Wilayah Pemanfaatan
Sertifikat Penerbitan Berakhirnya Hak
(m2)
13. SHGB 011 Batu Kajang 13 Januari 2010 28 September 2029 20.000 Mess
/ Kalimatan
Timur
14. SHGB 1964 Kariangau / 18 April 2024 18 April 2044 6.097 Tidak
Kalimantan dipergunakan
Timur untuk apapun
(tanah kosong)
15. SHGB 1676 Kariangau / 9 Maret 2023 8 Februari 2053 11.552 Penempatan
Kalimantan alat berat
Timur
15. Sifat dan Transaksi Dengan Pihak Afiliasi
Sifat Pihak Afiliasi
Pada tanggal 16 Februari 2024, telah terjadi perubahan pengendalian Perseroan yang semula CRO
menjadi KJP. Setelah tanggal 16 Februari 2024, sifat hubungan dengan pihak berelasi adalah sebagai
berikut:
a. KJP adalah pengendali Perseroan.
b. PT Sentosa Bersama Mitra dan CRO adalah pemegang saham Perseroan.
c. PT Sentosa Bersama Mitra, PT Sarana Adiwilaga Persada, PT Dua Usaha Karya Negeri dan PT
Tata Masa Nusantara adalah pemegang saham dari CRO.
d. PT Rukun Raharja Tbk (“RAJA”), CUAN, PT Prima Mineral Investindo (“PMI”), PT Daya Bumindo
Karunia (“DBK”) mempunyai beberapa manajemen kunci yang sama dengan Perseroan.
e. PT Tamtama Perkasa, PMI, DBK, dan PT Griya Idola yang mempunyai pemegang saham yang
sama secara langsung maupun tidak langsung.
f. PT Triguna Internusa Pratama (“TIP”) merupakan anak perusahaan dari RAJA, di mana RAJA
merupakan pemegang saham PT Sentosa Bersama Mitra.
Kepemilikan Dalam Operasi Bersama
Pada tanggal 11 Maret 2020, Perseroan melakukan kerja sama operasi dengan FDI yang dikenal dengan
nama Flour-Petrosea Joint Organization (“FPJO”) di mana dilaksanakan pengendalian bersama.
Bagian Perseroan dalam kerja sama ini secara keseluruhan adalah 40% sehubungan dengan Mill
Optimization for Underground Ores Project untuk PT Freeport Indonesia. Perseroan dan Perusahaan
Anak berhak atas proporsional bagian dari penghasilan konstruksi dan rekayasa yang diterima dan
menanggung bagian proporsional dari biaya operasi bersama.
Ringkasan keuangan di bawah ini merupakan jumlah yang ditunjukkan dalam laporan keuangan operasi
bersama sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 2024 30 Juni 2023 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jumlah aset 37.271 N/A 31.658 44.735
Jumlah liabilitas 36.307 N/A 30.240 41.737
Jumlah pendapatan 35.562 39.650 66.040 31.780
Jumlah beban 30.883 37.380 62.307 29.464
Transaksi-transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
a. FPJO
Pada tanggal 11 Maret 2020, Perseroan bersama dengan FDI telah membentuk suatu kerjasama
organisasi FPJO untuk melaksanakan Proyek Optimalisasi Pabrik Bijih Bawah Tanah (Mill
Optimization for Underground Ores Project) untuk PT Freeport Indonesia.
156
Page 189
Selanjutnya, FPJO bersama dengan PT Freeport Indonesia menandatangani Engineering,
Procurement, Construction and Construction Management Master Agreement.
Pada tanggal 3 November 2020, FPJO dan PT Freeport Indonesia menandatangani Supplement
Agreement dengan nilai estimasi total USD100.122 ribu.
Pada periode 12 November 2021 sampai dengan 10 Oktober 2023, FPJO dan PT Freeport Indonesia
menandatangani Change Order 001- 010 untuk Proyek SAG3 (Change Order untuk Supplement
Agreement No. TP1900216-002). Melalui Change Order ini, durasi proyek diperpanjang hingga
tanggal 30 Mei 2024, dengan tambahan nilai kontrak sebesar USD92.733 ribu.
Pada periode 30 November 2021 sampai dengan 1 Agustus 2023, FPJO dan PT Freeport Indonesia
menandatangani beberapa LNTP dan Supplement Agreement untuk Proyek Copper Cleaner Circuit
Construction Services (“CUCL”). Proyek ini telah diselesaikan pada tanggal 31 Desember 2023
dengan jumlah nilai kontrak sebesar Rp802.087 juta (setara dengan USD52.029 ribu).
Pada tanggal 10 Maret 2024, FPJO dan PT Freeport Indonesia menandatangani Supplement
Agreement No. TP1900216-005 untuk Proyek CUCL. Melalui Supplement Agreement ini, Proyek
CUCL diperpanjang hingga tanggal 31 Agustus 2024 dan mendapatkan tambahan nilai kontrak
sebesar Rp1.614 miliar (setara dengan USD105 juta).
Pada tanggal 15 Januari 2024, PT Freeport Indonesia telah menunjuk FPJO untuk mengerjakan
Proyek Redundant Conveyor (“RECON”) Construction Services dengan nilai pekerjaan sebesar
Rp66.122 juta melalui LNTP No. TP1900216-007. LNTP ini berlaku efektif dari tanggal 15 Januari
2024 hingga 30 April 2024.
Pada tanggal 18 Juni 2024, PT Freeport Indonesia telah menerbitkan LNTP kepada FPJO untuk
menyediakan tenaga kerja dan peralatan untuk mendukung pekerjaan konstruksi di SAG2. Nilai
LNTP ini adalah Rp25,9 miliar (setara dengan USD1,6 juta) dan berlaku hingga ditandatanganinya
Supplement Agreement untuk pekerjaan ini.
Pendapatan yang berasal dari jasa konstruksi dan rekayasa untuk periode enam bulan yang
berakhir 30 Juni 2024 sebesar USD36.028 ribu (2023: USD27.687 ribu).
Biaya atas jasa konstruksi dan rekayasa untuk periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2024
sebesar USD30.882 ribu (2023: USD21.781 ribu).
Saldo piutang usaha dan piutang lain-lain atas FPJO pada 30 Juni 2024 masing-masing sebesar
USD29.297 ribu dan USD7 ribu (31 Desember 2023: USD20.842 ribu dan Nihil). Persentase saldo
piutang tersebut terhadap jumlah aset pada 30 Juni 2024 adalah sebesar 3,85% (31 Desember
2023: 2,86%).
16. Asuransi
Perseroan telah memiliki asuransi yang menutup/meng-cover risiko-risiko untuk Perseroan dan
Perusahaan Anak sebagai berikut:
Nomor Polis Jenis Asuransi Penanggung Tertanggung Periode Obyek Pertanggungan
L08-01-08- Asuransi PT Asuransi Perseroan 1 September Segala biaya kerugian
2022-00000001 Tanggung Gugat Cakrawala 2022 – 11 Maret yang timbul akibat
Profesional atas Proteksi 2025 kesalahan Perseroan dalam
Satu Project menjalankan proyek tertentu
di Sulawesi Selatan.
MOP/01/2023/ Asuransi Kargo PT Asuransi • Perseroan; dan 7 Juni 2023 Segala jenis benda dan/atau
C05/001 Laut Cakrawala • Perusahaan sampai diakhiri logistik termasuk namun
Proteksi Anak para pihak tidak terbatas batu bara.
157
Page 190
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan sedang dalam proses perpanjangan/pembaharuan
terhadap beberapa polis asuransi Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024, sebagaimana
dibuktikan dengan cover note perpanjangan polis asuransi sebagai berikut:
a. Cover Note No. 0045/LGI/BKR/10/2024 tertanggal 30 Oktober 2024 untuk tipe pertanggungan
asuransi tanggung gugat umum komprehensif dengan penanggung adalah (i) PT Lippo General
Insurance Tbk (“LPGI”), (ii) PT Asuransi Candi Utama (“ACU”), (iii) PT Asuransi Jasa Indonesia
(“AJI”), (iv) PT Asuransi Wahana Tata (“AWT”), dan (v) PT Asuransi Central Asia (“ACA”) serta
tertanggung adalah Perseroan dan Perusahaan Anak (kecuali PSA), jangka waktu pertanggungan
31 Oktober 2024 sampai 31 Oktober 2025;
b. Cover Note No. 0046/LGI/BKR/10/2024 tertanggal 31 Oktober 2024 untuk tipe pertanggungan
asuransi mesin dan pabrik kontraktor dengan penanggung adalah (i) LPGI, (ii) ACU, (iii) PT
Asuransi Harta Aman Pratama (“AHAP”), (iv) AJI, (v) PT Asuransi Tripakarta Syariah (“ATS”), dan
(vi) ACA serta tertanggung adalah Perseroan dan Perusahaan Anak, jangka waktu pertanggungan
31 Oktober 2024 sampai 31 Oktober 2025;
c. Cover Note No. 0047/LGI/BKR/10/2024 tertanggal 31 Oktober 2024 untuk tipe pertanggungan
asuransi tanggung jawab direktur dan pegawai dengan penanggung adalah LPGI serta tertanggung
adalah Perseroan, jangka waktu pertanggungan adalah 31 Oktober 2024 sampai 31 Oktober 2025;
d. Cover Note No. 0044/LGI/BKR/10/2024 tertanggal 30 Oktober 2024 untuk tipe pertanggungan
asuransi kerusakan mesin termasuk gangguan bisnis dengan penanggung adalah (i) LPGI, (ii)
ACU, (iii) AJI, (iv) ACA, (v) PT BRI Asuransi Indonesia (“BAI”), (vi) PT Asuransi Jasindo Syariah
(“AJS”), (vii) AHAP, (viii) PT Asuransi Tugu Pratama (“ATP”), (ix) PT Asuransi Artarindo (“AA”), dan
(x) ATS serta tertanggung adalah Perseroan dan Perusahaan Anak, jangka waktu pertanggungan
adalah 31 Oktober 2024 sampai 31 Oktober 2025;
e. Cover Note No. 325/CN/MKT/RSN/X/2024 tertanggal 30 Oktober 2024 untuk tipe pertanggungan
asuransi kendaraan bermotor dengan penanggung adalah AWT serta tertanggung adalah
Perseroan, jangka waktu pertanggungan adalah 31 Oktober 2024 sampai 31 Oktober 2025;
f. Cover Note No. 0043/LGI/BKR/10/2024 tertanggal 30 Oktober 2024 untuk tipe pertanggungan
asuransi properti dan gangguan bisnis termasuk gempa bumi dengan penanggung adalah (i)
LPGI, (ii) ACU, (iii) AJI, (iv) ACA, (v) BAI, (vi) AJS, (vii) AHAP, (viii) ATP, (ix) AA, dan (x) ATS serta
tertanggung adalah Perseroan dan Perusahaan Anak, jangka waktu pertanggungan adalah 31
Oktober 2024 sampai 31 Oktober 2025;
g. Cover Note No. 128/10/EEI/2024 tertanggal 1 November 2024 untuk tipe pertanggungan asuransi
peralatan elektronik dengan penanggung adalah (i) ACU, (ii) ATP, (iii) ATS, (iv) BAI, (v) LPGI, (vi)
AHAP, dan (vii) AA serta tertanggung adalah Perseroan dan Perusahaan Anak, jangka waktu
pertanggungan adalah 31 Oktober 2024 sampai 31 Oktober 2025;
h. Cover Note No. 0048/LGI/BKR/10/2024 tertanggal 31 Oktober 2024 untuk tipe asuransi ganti rugi
profesional dengan penanggung adalah LPGI serta tertanggung adalah Perseroan dan Perusahaan
Anak, jangka waktu pertanggungan adalah 31 Oktober 2024 sampai 31 Oktober 2025; dan
i. Cover Note No. 0748/ACA/BDII/2024 tertanggal 1 November 2024 untuk tipe asuransi kargo laut
dengan penanggung (i) ACA, (ii) PT AIG Insurance Indonesia, (iii) AJI, dan (iv) AA serta tertanggung
adalah Perseroan dan Perusahaan Anak, jangka waktu pertanggungan adalah 31 Oktober 2024
sampai 31 Oktober 2025.
Adapun nilai pertanggungan pada asuransi-asuransi yang dimiliki oleh Perseroan dapat menutupi risiko-
risiko kerugian tertanggung yang dapat muncul dikemudian hari, yaitu mencerminkan nilai pemulihan
aset dan/atau batas ganti rugi yang diminta dalam kontrak (liability).
158
Page 191
17. Perkara Yang Sedang Dihadapi Perseroan dan Perusahaan Anak, serta anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan dan Perusahaan Anak
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak, maupun masing-masing
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan Perusahaan Anak, tidak sedang terlibat dalam
perkara hukum, baik pada bidang perdata maupun pidana dan/atau perselisihan/tuntutan di pengadilan
dan/atau badan arbitrase di Republik Indonesia atau dalam perselisihan administratif dengan badan
Pemerintah termasuk perselisihan yang terkait dengan kewajiban pajak atau perselisihan yang terkait
dengan masalah perburuhan atau diajukan untuk kepailitan oleh pihak ketiga, atau mengajukan kepailitan
yang dapat memengaruhi kegiatan operasional, kegiatan usaha dan pendapatan Perseroan secara
negatif dan material, serta dapat menghalangi pelaksanaan transaksi Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 ini.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak ada somasi, baik yang dihadapi Perseroan dan Perusahaan
Anak maupun masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan Perusahaan Anak
yang berpotensi menjadi perkara yang bersifat material dan dapat mempengaruhi kegiatan operasional,
kegiatan usaha atau pendapatan Perseroan dan Perusahaan Anak secara negatif dan material, serta
dapat menghalangi pelaksanaan transaksi Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan
I Petrosea Tahap I Tahun 2024 ini.
18. Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
Berikut adalah tabel kepemilikan dan/atau penguasaan hak atas kekayaan intelektual Perseroan:
a. Merek
No. Nomor Permohonan Tanggal Penerimaan Merek Kelas Etiket Merek
1. IDM000419413 23 Desember 2011 Petrosea + logo 37
2. IDM000906181 21 Agustus 2020 Petrosea Minerva 37
+ logo
3. IDM000906186 21 Agustus 2020 Minerva + logo 37
4. IDM000906184 21 Agustus 2020 Petrosea Minerva 42
+ logo
5. IDM000906191 21 Agustus 2020 Minerva + logo 42
6. IDM000910336 11 September 2020 Minerva Arms + 37
logo
7. IDM000910342 11 September 2020 Minerva Arms + 42
logo
8. IDM000910344 11 September 2020 Minerva Ecm + 37
logo
9. IDM000910345 11 September 2020 Minerva Ecm + 42
logo
10. IDM000910348 11 September 2020 Minerva Fom + 37
logo
11. IDM000910349 11 September 2020 Minerva Fom + 42
logo
12. IDM000910350 11 September 2020 Minerva Fra + 37
logo
159
Page 192
No. Nomor Permohonan Tanggal Penerimaan Merek Kelas Etiket Merek
13. IDM000910489 11 September 2020 Minerva Fra + 42
logo
15. IDM000910235 11 September 2020 Minerva Mpo + 37
logo
16. IDM000910239 11 September 2020 Minerva Mpo + 42
logo
17. IDM00091024 11 September 2020 Minerva PdM + 37
logo
18. IDM000910242 11 September 2020 Minerva PdM + 42
logo
19. IDM000910330 11 September 2020 Minerva Pmt + 37
logo
20. IDM000910335 11 September 2020 Minerva Pmt + 42
logo
21. IDM000910338 11 September 2020 Minerva Mda + 37
logo
22. IDM000910341 11 September 2020 Minerva Mda + 42
logo
b. Hak Cipta
No. Nomor Pencatatan Tanggal Pendaftaran Jenis Ciptaan Judul Ciptaan
1. 000101623 14 Februari 2018 Program Komputer PBMS (Petrosea Base Management
System)
2. 000101624 14 Februari 2018 Program Komputer PBMS (Petrosea Base Management
System) Scheduling Agent
3. 000101625 14 Februari 2018 Program Komputer PBMS (Petrosea Base Management
System) Integration Agent
4. 000101626 14 Februari 2018 Program Komputer PLB (Pusat Logistik Berikat) Web Report
5. 000101628 14 Februari 2018 Program Komputer POSB (Petrosea Offshore Supply Base)
Portal File Management
6. 000101627 14 Februari 2018 Program Komputer POSB (Petrosea Offshore Supply Base)
Operation Dashboard
7. 000101629 14 Februari 2018 Program Komputer PBMS (Petrosea Base Management
System) PVA (Performance Vessel
Alongside) Dashboard
8. 000101630 14 Februari 2018 Program Komputer PIMS (Petrosea Interactive Media Station)
9. 000197037 5 Agustus 2020 Program Komputer Predictive Maintenance (PdM)
10. 000198063 5 Agustus 2020 Program Komputer Mine Dashboard (MineDash)
11. 000205440 21 September 2020 Program Komputer Mining Dashboard
12. 000197993 5 Agustus 2020 Program Komputer Effective Validation of Attendance (EVA)
13. 000204521 5 Agustus 2020 Program Komputer Minerva Mobile Application (MineApp)
14. 000198018 5 Agustus 2020 Program Komputer Mine Operation Control And Monitoring
(MOCOM)
15. 000197522 5 Agustus 2020 Program Komputer Asset Resource Management System
(ARMS)
16. 000197541 5 Agustus 2020 Program Komputer Mine Operation Planning Dashboard
(MOPAD)
17. 000578747 10 Januari 2024 Program Komputer ENVO 360
B. KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK DAN KECENDERUNGAN SERTA
PROSPEK USAHA
1. Umum
Perseroan didirikan pada tahun 1972 sebagai perusahaan jasa pertambangan terintegrasi di Indonesia
yang berkomitmen penuh untuk mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan aspek
ESG sebagai kontinuitas dari strategi keberlanjutan Perseroan.
160
Page 193
Pada tahun 2019, Perseroan diseleksi oleh World Economic Forum sebagai satu-satunya perusahaan
tambang dan satu satunya perusahaan milik Indonesia yang masuk ke dalam Global Lighthouse Network
berkat kesuksesan dalam mengimplementasikan teknologi Industri 4.0 untuk mendukung kinerja.
Sejak akhir tahun 2019, Perseroan telah meluncurkan strategi 3D, yaitu Diversifikasi, Digitalisasi &
Dekarbonisasi, sebagai enabler dan pilar kunci untuk terus memberikan value proposition kepada
seluruh pemangku kepentingan. Dalam menjalankan strateginya, Perseroan telah merumuskan
kebijakan strategis untuk meningkatkan kinerja keuangan dan operasional melalui penyediaan jasa
pertambangan & rekayasa dan konstruksi terintegrasi dan pengembangan business model yang inovatif
di sektor batu bara termasuk mengintensifkan diversifikasi usaha ke sector mineral lainnya.
Pada tahun 2022, pemilik mayoritas saham Perseroan beralih dari PT Indika Energy Tbk ke CRO,
perusahaan Indonesia yang menjalankan kegiatan usaha di bidang aktivitas keuangan dan asuransi,
serta aktivitas profesional, ilmiah dan teknis. Pemilik mayoritas saham yang baru ini berkomitmen untuk
mempertahankan dan bahkan meningkatkan kinerja ESG Perseroan.
Pada tahun 2023, Perseroan berhasil mencapai sebuah jejak langkah penting, yaitu penuntasan
transaksi pembelian 99,99% saham KMS, yang merupakan pemilik 99,90% saham CEP, perusahaan
penambangan batu bara dengan area operasional yang berlokasi di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi
Kalimantan Timur.
Akuisisi tersebut merupakan wujud akselerasi strategi jangka panjang Perseroan untuk menjadi
sustainable company di masa mendatang melalui kepemilikan tambang dan diversifikasi portofolio
proyek ke sektor mineral lainnya dengan menyediakan jasa pertambangan dan rekayasa dan konstruksi
terintegrasi.
Pada tanggal 16 Februari 2024, KJP telah menyelesaikan pengambilalihan atas 342.925.700 saham
atau mewakili 34% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan yang
dimiliki oleh CRO. KJP merupakan Entitas Anak langsung yang dikendalikan dan dimiliki sebesar
99,98% oleh CUAN.
Pada tanggal 7 Juni 2024, KJP telah menambah kepemilikan saham sebanyak 75.836.700 saham yang
mewakili 7,5% dari modal disetor dan ditempatkan pada Perseroan. Sehingga, kepemilikan saham KJP
di Perseroan menjadi sebesar 41,5%.
2. Kegiatan Usaha
Perseroan mengelompokkan kegiatan-kegiatan usahanya ke dalam tiga lini bisnis operasional, yaitu
Kontrak Pertambangan, Rekayasa dan Konstruksi, serta Jasa Logistik dan Pendukung Kegiatan
Minyak & Gas Bumi. Pada bulan Juni 2024, Perseroan mencatatkan peningkatan pendapatan yang
signifikan dari lini bisnis rekayasa dan konstruksi sebesar 96,42%, sementara pendapatan dari kontrak
pertambangan menurun sebesar 27,15%.
Bisnis Kontrak Pertambangan
Dengan pengalaman lebih dari 52 tahun, Perseroan memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai
evolusi industri pertambangan di Indonesia, termasuk pengaplikasian teknologi terkini, serta berbagai
kapabilitas teknis yang dapat memenuhi ekspektasi para pelanggan. Pada tahun 2023, Perseroan
mencapai tingkat kinerja operasional yang lebih tinggi dari yang ditargetkan.
Lini bisnis Kontrak Pertambangan Perseroan menawarkan berbagai layanan proyek mulai dari
penambangan terbuka hingga pelabuhan, termasuk aktivitas layanan penambangan kontrak, konstruksi
sipil & infrastruktur, manajemen proyek penambangan, konsultasi studi teknis & kelayakan, serta solusi
digital Minerva yang dapat diaplikasikan di setiap operasional pertambangan mineral termasuk batu
bara. Pada 30 Juni 2024, Perseroan mencatatkan penurunan aktivitas operasional terutama pada
beberapa proyek Kontrak Pertambangan, dengan total volume overburden removal turun 16,16% dari
60,94 juta BCM menjadi 51,09 juta BCM dan produksi batu bara juga turun 5,06% dari 8,69 juta ton
menjadi 8,25 juta ton.
161
Page 194
Pada tahun 2023, Perseroan berhasil meningkatkan pangsa pasar di sektor pertambangan mineral
dengan memperoleh beberapa kontrak baru, seperti perjanjian jasa pertambangan antara Perseroan
dan PT Sumberdaya Arindo yang berlokasi di Halmahera Timur untuk pekerjaan material removal
dan pengangkutan bijih nikel dengan nilai kontrak sebesar Rp1,09 triliun dan jangka waktu kontrak
selama 3 tahun. Selain itu Perseroan juga berhasil memperoleh dua kontrak baru jasa pertambangan di
Kalimantan Timur antara Perseroan dan PT Kedap Sayaaq dengan durasi kontrak selama 5 tahun yang
mendukung kontribusi terbesar terhadap pendapatan Perseroan.
Hingga tanggal 30 Juni 2024, Perseroan terus berupaya untuk mendiversifikasi dan expansi bisnis
terutama pada bisnis Kontrak Pertambangan. Selama periode ini, Perseroan telah mendapatkan
beberapa kontrak baru diantaranya dengan PT Pasir Bara Prima, PT Global Bara Mandiri , PT Prima
Mineral Investindo serta PT Triasih Nawasena Bumi Sejahtera untuk menunjang keberlanjutan usaha
Perseroan.
Perseroan melanjutkan komitmennya untuk tetap menjadi yang terdepan dalam pengembangan
dan penerapan teknologi dalam industri pertambangan. Penyempurnaan yang dilakukan secara
berkelanjutan telah memberikan manfaat signifikan bagi kinerja operasional Perseroan sejak tahun
2018. Minerva Digital Platform menawarkan berbagai fitur inovatif dan terintegrasi sebagai dukungan
proses penambangan dari hulu hingga hilir. Langkah ini merupakan upaya penting untuk memastikan
kinerja terbaik yang berkelanjutan di masa depan yang mengutamakan tata kelola perusahaan dan
aspek ESG. Selain itu, Perseroan juga melakukan diversifikasi horizontal ke sektor mineral lainnya
seperti nikel, bauksit, dan emas, serta mendukung proyek hilirisasi industri tembaga.
Bisnis Rekayasa dan Konstruksi
Lini bisnis Rekayasa dan Konstruksi Perseroan menawarkan berbagai layanan proyek yang meliputi
desain, rekayasa, pengadaan, konstruksi, hingga commissioning. Perseroan dikenal dengan
kapabilitasnya dalam menangani proyek multidisiplin mulai dari desain konsep hingga penyelesaian
proyek. Pada tahun 2023, Perseroan menandatangani amandemen Master Services Agreement
dengan PT Freeport Indonesia untuk proyek Grasberg Wanagon Mining Services di Papua dengan
perpanjangan masa kontrak hingga 28 Februari 2024.
Lini bisnis rekayasa dan konstruksi telah mengimplementasikan teknologi digital terbaru untuk
mendorong kinerja operasional. Digitalisasi rekayasa dan konstruksi semakin diperkuat dengan adanya
Tactical Room atau TAC Room di kantor pusat Perseroan yang menggunakan teknologi Building
Information Modeling (BIM), Digital Twin, dan Digital Boardroom. Inisiatif digitalisasi ini dirancang untuk
menyelesaikan berbagai isu operasional di tingkat proyek dengan mengadopsi teknologi Industri 4.0,
termasuk meningkatkan transparansi dan efisiensi, serta memastikan proses pengambilan keputusan
yang lebih baik.
Hingga tanggal 30 juni 2024, Perseroan terus berupaya untuk mendiversifikasi dan expansi bisnis
terutama pada bisnis rekayasa dan konstruksi. Selama periode ini, Perseroan telah mendapatkan
beberapa kontrak baru diantaranya dengan BP Berau Ltd, PT Daya Bumindo Karunia dan VALE P&C
Construction untuk menunjang keberlanjutan usaha Perseroan.
Bisnis Jasa Logistik dan Pendukung Kegiatan Minyak & Gas Bumi
Lini bisnis Jasa Logistik dan Pendukung Kegiatan Minyak & Gas Bumi Perseroan menawarkan berbagai
layanan yang meliputi dukungan operasional dan layanan logistik pelabuhan untuk sektor minyak & gas
bumi di wilayah Indonesia Timur melalui KPI Perusahaan Anak Perseroan yang diakuisisi sebesar 95%
pada tahun 2018. KPI mengelola dan mengoperasikan peralatan dan fasilitas PT Freeport Indonesia
(“PTFI”) untuk mendukung operasi tambang di Amamapare, Papua.
Perseroan menyediakan jasa supply base melalui Petrosea Offshore Supply Base (“POSB”) yang
berlokasi di Sorong, Papua. Supply base ini menyediakan operasi dermaga, manajemen transportasi
dan pelabuhan, serta jasa lainnya seperti pembuatan manifes, handling material parts, agen perkapalan,
manajemen limbah, manajemen bulk, goods tracking, inspeksi, sertifikasi, dan layanan teknologi. POSB
Sorong secara konsisten memberikan layanan berstandar internasional dan hemat biaya untuk seluruh
klien Perseroan, yang termasuk BP, CSTS, Saipem, dan Weatherford.
162
Page 195
Pada tahun 2023, lini bisnis ini melanjutkan pengembangan modul aplikasi berbasis web yang tergabung
dalam Logistics Integrated Automation System (“LINTAS”) untuk aktivitas port & logistic base. LINTAS
memudahkan Perseroan untuk melakukan administrasi kebutuhan klien karena dilengkapi dengan fitur
reporting, dashboard, dan transaksi terkait lainnya.
POSB Sorong juga menyediakan layanan logistics & support services melalui pemberian layanan
Pusat Logistik Berikat (“PLB”) dan logistics & freight forwarding services. Perseroan melalui KPI juga
menjaga hubungan strategis jangka panjang dengan PTFI untuk mendukung kegiatan pengelolaan dan
pengoperasian peralatan dan fasilitas PTFI untuk mendukung operasi tambang di Amamapare, Papua.
Penjualan Batu Bara
Pada tahun 2023, Perseroan berhasil menuntaskan transaksi pembelian 100% saham KMS, selaku
pemilik 99% saham CEP, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang operasi pertambangan batu
bara. CEP berlokasi di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, Indonesia. Memiliki total sumber daya
batu bara sekitar 145 juta ton, cadangan batu bara sebesar 70,9 juta ton dan stripping ratio sekitar
6,3 kali di area seluas 4.776 hektar. CEP mulai melakukan penjualan batu bara pada kuartal 4 tahun
2023, dan terus meningkatkan kapasitas produksinya demi mencapai target produksi di jangka panjang.
Pada tahun 2023, volume produksi batu bara CEP mencapai 250,8 ribu ton dengan volume penjualan
sebesar 178,5 ribu ton sejak kuartal 4 tahun 2023. Pada Juni 2024, volume produksi batu bara CEP
mencapai 590,6 ribu ton dengan volume penjualan sebesar 597,7 ribu ton.
Proses Manajemen Rantai Pasok
Berikut ini adalah bagan proses rantai pasok kegiatan operasional Supply Chain Management (SCM)
yang telah didukung oleh sistem Enterprise Resource Planning (ERP) Perseroan:
Divisi SCM juga telah menerapkan prinsip pengadaan berkelanjutan melalui penerapan aspek
Environment, Social & Governance (“ESG”) ke dalam kegiatan pengadaan untuk meningkatkan
pendapatan dan efisiensi kegiatan operasional Perseroan dengan dampak seminimal mungkin terhadap
aspek lingkungan dan sosial.
163
Page 196
Sejak awal tahun tahun 2023, Sustainable Procurement Squad Perseroan telah mengidentifikasi
berbagai inisiatif yang dikategorikan sebagai inisiatif penting untuk mendukung penerapan aspek ESG
dan keberlanjutan di Perseroan. Salah satunya adalah Go Local Project yang merupakan komitmen untuk
mempromosikan keberlanjutan dengan menggantikan produk impor dengan alternatif lokal berkualitas
tinggi dengan harga murah, sekaligus mengembangkan kapabilitas pemasok lokal dan nasional demi
meningkatkan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Perseroan. Manfaat lainnya juga termasuk
memperkuat reputasi Perseroan melalui kinerja sosial dalam mengembangkan perekonomian lokal dan
mendukung pemasok lokal, serta mengurangi emisi karbon dari kategori barang yang dibeli (Scope 3
Carbon Emission) dan mengurangi biaya logistik dari pemasok luar.
Divisi SCM senantiasa mendukung pemasok lokal untuk bekerja sama dalam proses pengadaan barang
dan jasa untuk Perseroan.
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Barang & Jasa
Pengadaan
Pemasok
30 Juni 2024 2023 2022
Lokal 96 95 94
Non Lokal 4 5 6
Pada tanggal 30 Juni 2024, Perseroan bekerja sama dengan 791 pemasok yang tersebar di tingkat
lokal, nasional dan internasional dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah Pemasok Barang & Jasa
Pemasok
Jenis Jasa
Lokal Nasional Internasional Jumlah
Jasa Boga & Camp 14 7 - 21
Jasa Sipil Struktur 27 102 4 133
Jasa Pemeliharaan 95 265 10 370
Jasa K3 & Peralatan Safety 11 24 1 36
Jasa Umum, dll. 52 170 9 231
Total 199 568 24 791
3. Keunggulan Kompetitif
Perseroan memiliki keunggulan kompetitif sebagai berikut:
1. Portfolio klien yang terdiversifikasi yang beragam dan klien-klien blue-chip yang menegaskan
kehadiran pasar dan keandalan bisnis Perseroan.
2. Performa keuangan yang kuat dengan arus kas yang stabil dan neraca yang kuat.
3. Tim dengan keahlian mendalam dalam seluruh spektrum operasi Pertambangan dan rekayasa dan
konstruksi, serta kemampuan yang kuat mencakup eksplorasi, geologi, perencanaan tambang,
inovasi digital, serta manajemen proyek dan rekayasa yang komprehensif.
4. Pemimpin dalam operasi digital yang diakui secara global sebagai ‘Lighthouse’ oleh Forum Ekonomi
Dunia untuk Industri 4.0 dan aplikasi digital dalam pertambangan.
5. Jaringan Original Equipment Manufacturer di seluruh dunia, penyedia teknologi yang terintegrasi di
seluruh rantai pasokan untu memastikan efisiensi biaya dan kualitas.
6. Penguasaan teknologi dan keahlian dari pengalaman selama 52 tahun, memastikan proyek
diselesaikan tepat waktu dan sesuai anggaran.
7. Dukungan dari Induk Perseroan mempermudah Perseroan dalam mendapatkan proyek baru dan
akses pendanaan.
8. Dukungan keuangan dari berbagai Bank dan Lembaga keuangan lainnya termasuk dalambentuk
pendanaan obligasi akan lebih leluasa dalam mengatur arus kas dan memiliki senioritas dalam hal
jatuh tempo.
164
Page 197
4. Startegi Usaha
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan memiliki 5 Pilar Strategi Jangka Panjang, antara
lain:
Efisiensi Operasional dan Peningkatan Nilai bagi Pemangku Kepentingan
Meningkatkan efektifitas Perseroan dalam memberikan nilai tambah kepada semua klien dan pemangku
kepentingan sebagai kontribusi nyata bagi sektor pertambangan di Indonesia.
Peningkatan Penciptaan Nilai bagi Klien
Memperkuat lini bisnis Perseroan saat ini dengan meningkatkan penciptaan nilai bagi klien yang ada
serta yang baru.
Diversifikasi Portofolio Strategis
Mendiversifikasi portofolio proyek Perseroan ke sektor pertambangan mineral lainnya dan menangkap
peluang bisnis lain di sektor minyak, gas alam, dan infrastruktur, sejalan dengan perkembangan industri
yang ada.
Komitmen untuk Meningkatkan Kompetensi
Melanjutkan proses transformasi menyeluruh dalam meningkatkan kompetensi dan manajemen sumber
daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, dan pengembangan inovasi.
Menciptakan Keunggulan dalam Keselamatan dan Kesehatan
Terus berupaya memperkuat budaya keselamatan,kesehatan dan lingkungan melalui penerapan target
nol kecelakaan dan keunggulan operasional, serta menjalankan berbagai program inisiatif ESG serta
komitmen yang tinggi terhadap GCG.
5. Pemasaran
Perseroan mencanangkan berbagai target pengembangan usaha dengan tujuan untuk meningkatkan
pangsa pasar, termasuk memperkuat positioning Perseroan sebagai wujud dari implementasi strategi
pemasaran yang tepat.
Implementasi strategi pemasaran tersebut fokus pada diferensiasi produk dan jasa di setiap lini bisnis,
khususnya Kontrak Pertambangan dan rekayasa dan konstruksi dengan dukungan teknologi digital
terkini melalui Minerva Digital Platform. Pasar yang menjadi sasaran adalah sektor pertambangan
mineral dan batu bara serta minyak & gas bumi, dengan target perolehan kontrak-kontrak baru melalui
pendekatan B2B atau business to business.
Sementara itu, untuk memperkuat posisinya di pasar, Perseroan mengimplementasikan strategi
komunikasi yang efektif dan meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada seluruh klien strategisnya.
Lebih lanjut lagi, Perseroan juga terus berinovasi melalui pengembangan business model yang dirancang
khusus untuk keperluan setiap klien, dengan tujuan untuk memberikan added value serta memastikan
terjadinya customer satisfaction.
Dalam mendukung setiap aktivitas pemasaran, Perseroan mempromosikan layanan pertambangan
dan rekayasa dan konstruksi berinovasi dengan mengimplementasikan technology integration &
flexible business model. Untuk mendukung inovasi tersebut, berbagai program public relations (PR)
dilaksanakan, termasuk mengikuti berbagai seminar dan forum diskusi pertambangan serta rekayasa &
konstruksi. Seluruh promosi dan PR program yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan awareness
publik dan pelaku pasar di dalam industri dimana Perseroan berada.
Selain itu, Perseroan juga terus mengkomunikasikan komitmennya terhadap pelaksanaan GCG sebagai
bagian integral dalam menjaga trust & confidence bagi seluruh pemangku kepentingan yang telah
terbukti menjadi enabler dalam mendukung pengembangan usaha Perseroan. Sepanjang tahun 2023,
berbagai penghargaan terkait GCG diperoleh oleh Perseroan sebagai wujud cultivated relationship
dengan para pemangku kepentingan.
165
Page 198
Wilayah Operasional
Berikut ini merupakan beberapa proyek utama yang sedang berjalan hingga Prospektus ini diterbitkan:
Proyek Utama Klien Lokasi Tahun
Kontrak Pertambangan
1 Kideco OB Removal & Coal Production PT Kideco Jaya Agung Kalimantan Timur 2022 - 2028
2 KSM Project Management & Mining Services PT Kartika Selabumi Mining Kalimantan Timur 2021 - 2027
3 CCM Project Management & Mining Services PT Central Cipta Murdaya Kalimnatan Utara 2021 - 2025
4 CEP Project Management & Mine Services PT Cristian Eka Pratama Kalimantan Timur 2023 - 2038
5 IBP Project Management & Mine Services PT Indo Bara Pratama Kalimantan Timur 2022 - 2026
6 SDA Nickel Mining Services PT Sumberdaya Arindo Maluku Utara 2023 - 2026
Rekayasa, Pengadaan & Konstruksi
7 Freeport Master Services Agreement PT Freeport Indonesia Papua Tengah 2017 - 2024
8 Freeport Levee Construction & Stockpile PT Freeport Indonesia Papua Tengah 2022 - 2026
Extension
9 Construction Services at Portside (Corrosion PT Freeport Indonesia Papua Tengah 2019 - 2024
Remediation)
10 GBC Pre-crusher (SAG3) Onshore Early PT Freeport Indonesia Papua Tengah 2020 - 2024
Construction Services
11 CUCL Kasuang Copper Cleaner Circuit PT Freeport Indonesia Papua Tengah 2022 - 2024
Construction Services
12 LNGPP Feasibility Study PT Freeport Indonesia Papua Tengah 2022 - 2023
13 CC001 Earthworks, Concrete & Buried Utilities PT Manyar Maju Refinery Jawa Timur 2022 - 2024
14 Structural, Mechanical, Piping & Electrical PT Manyar Maju Refinery Jawa Timur 2023 - 2024
Installation (SMPEI) Works – CM002 Main
Process
Building, Balance of Plant & High Security
Building
15 Construction & Project Management Works – PT Masmindo Dwi Area Sulawesi Selatan 2022 – 2024
Awak Mas Gold Project
16 EPC Processing Plant Infrastructure - Awak Mas PT Masmindo Dwi Area Sulawesi Selatan 2022 – 2025
Gold Project
Jasa Logistik dan Pendukung Kegiatan Minyak & Gas Bumi
17 Provision of Supply Base Services BP Berau Ltd. Papua Barat Daya 2017 - 2024
18 Provision of Logistic Base Saipem Indonesia Papua Barat Daya 2020 - 2023
19 Provision of Loading Unloading and Storage CSTS Joint Operation Papua Barat Daya 2018 - 2024
Services at POSB Sorong
20 Third Party Logistics Ensco Sarida Offshore Papua Barat Daya 2018 - 2024
166
Page 199
6. Prospek Usaha
Pada tahun 2024, Perseroan telah menjadi bagian dari grup CUAN yang juga terafiliasi dengan grup
Barito Pacific, Perseroan akan memanfaatkan sinergi strategis dengan grup konglomerasi ini, terutama
dalam sektor energi, petrokimia, dan infrastruktur termasuk energi terbarukan (renewable energy).
Hal ini memungkinkan Perseroan untuk beradaptasi secara efektif dengan transisi energi global dan
memperluas operasi ke sektor lain yang sedang berkembang.
Kolaborasi dengan grup CUAN yang memiliki cadangan tambang besar untuk memperkuat posisi
pasar Perseroan di industri pertambangan, sehingga meminimalkan ketergantungan pada proyek jasa
pertambangan dari eksternal. Sinergi ini memastikan aliran pendapatan yang stabil dan berkelanjutan,
mendukung kemampuan Perseroan untuk menangani proyek besar dan kompleks.
Strategi diversifikasi dan sinergi dengan grup Barito Pacific yang bergerak di sektor energi, petrokimia
dan infrastruktur, yang diterapkan oleh Perseroan akan memiliki dampak yang signifikan terhadap
keberlanjutan dan pertumbuhan Perseroan. Pertama, diversifikasi membantu Perseroan mengurangi
ketergantungan pada satu proyek jasa pertambangan dari komoditas tertentu, seperti batu bara, dengan
memperluas operasi ke sektor jasa pertambangan di komoditas lain seperti nikel, emas, dan mineral
lainnya selain dari proyek-proyek rekayasa dan konstruksi dari berbagai sektor industri. Hal ini membuat
Perseroan lebih tahan terhadap fluktuasi harga komoditas tertentu dan memberikan pendapatan yang
stabil.
Kedua, diversifikasi membuka peluang baru bagi Perseroan untuk masuk ke pasar dan industri yang
sedang berkembang, seperti energi terbarukan dan infrastruktur. Dengan memanfaatkan sinergi dengan
grup CUAN dan Barito Pacific, Perseroan dapat mengakses sumber daya, meningkatkan efisiensi
operasional, dan memperkuat posisi kompetitifnya di industri.
Sinergi dengan Perusahaan Induk CUAN
CUAN berkomitmen mendukung semua anak perusahaannya, mendorong sinergi dan membentuk
perusahaan terintegrasi dalam sektor pertambangan. CUAN mendorong Perseroan menjadi kontraktor
utama untuk konsesi pertambangan yang dimilikinya. Dorongan ini dilakukan berdasarkan prinsip
kesetaraan dan kepatuhan terhadap semua peraturan yang berlaku, serta disetujui secara independen
oleh masing-masing entitas.
Sebagai Perusahaan Anak utama dalam grup CUAN, Perseroan secara strategis diposisikan untuk
memanfaatkan sinergi dengan perusahaan induknya, meningkatkan kapabilitas operasionalnya, dan
memperkuat perannya sebagai kontraktor utama untuk aset pertambangan CUAN.
Keunggulan dan Sinergi
• Sinergi sebagai Kontraktor Utama: Perseroan dapat berperan sebagai kontraktor utama untuk
portofolio aset pertambangan CUAN yang luas. Sinergi yang terbentuk dapat memastikan Perseroan
menjadi mitra pilihan untuk semua aktivitas terkait pertambangan, didukung oleh keahlian dan solusi
pertambangan terintegrasi yang dimiliki Perseroan. Menjadi kontraktor pilihan memungkinkan
Perseroan mendapatkan proyek jangka panjang, meningkatkan stabilitas pendapatan dan prospek
pertumbuhan.
• Sinergi berbagi Kapabilitas: Sinergi antara Perseroan dengan CUAN memfasilitasi berbagi
kapabilitas yang dimiliki masing-masing pihak. Perseroan mendapatkan keuntungan dari akses
ke aset pertambangan CUAN, meningkatkan kepastian pendapatan jangka panjang, sementara
CUAN dapat mengakses layanan pertambangan berkualitas tinggi.
• Sinergi kerjasama Proyek: Proyek yang dikerjakan bersama-sama antara Perseroan dan
CUAN menggabungkan kekuatan masing-masing. Misalnya, kemampuan menangani proyek
pertambangan yang didukung oleh digitalisasi dan keterampilan manajemen proyek Perseroan
dapat melengkapi eksploitasi aset strategis CUAN, meningkatkan kinerja proyek, dan menciptakan
nilai bagi kedua perusahaan.
• Sinergi Operasional: Dengan merampingkan proses operasional seperti logistik dan manajemen
rantai pasokan, kedua perusahaan mencapai efisiensi dan efektivitas biaya yang lebih besar.
Integrasi ini menghasilkan praktik operasional terstandar, kontrol atas kualitas yang lebih baik, dan
waktu penyelesaian proyek yang lebih singkat.
167
Page 200
• Peningkatan Posisi di Pasar: Sebagai kontraktor utama untuk CUAN, Perseroan meningkatkan
posisi di pasar dan daya saingnya di industri pertambangan. Kolaborasi ini memberikan Perseroan
platform yang kokoh untuk memperluas penawaran layanannya, menambah daya jual, daya ungkit
untuk memasuki pasar baru, dan potensi menambah klien baru. Posisi pasar yang kuat ini juga
meningkatkan kemampuan Perseroan untuk mendapatkan proyek yang lebih besar dan kompleks.
• Stabilitas Keuangan: dukungan nilai penjualan dari kerjasam poyek dari CUAN memberikan
Perseroan modal yang diperlukan untuk melaksanakan proyek pertambangan skala besar. Stabilitas
keuangan ini memungkinkan Perseroan memperluas kapasitas operasionalnya. Dukungan sumber
daya bersama ini memfasilitasi investasi bersama di masa depan dalam usaha baru dan proyek
inovatif.
Sinergi Dengan Perusahaan Afiliasi
Selain dari sinergi dengan CUAN, Perseroan juga akan mendapatkan keunggulan dan sinergi dengan
perusahaan Afiliasi, sebagai berikut:
• Solusi Bisnis Terintegrasi: Dari perusahaan-perusahaan terafiliasi dengan CUAN, Perseroan
dapat menawarkan solusi bisnis terintegrasi yang memanfaatkan sumber daya dan keunggulannya
kepada jaringan usaha ini.
• Inovasi Kolaboratif: Bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan afiliasi dari CUAN, Perseroan
dapat berpartisipasi dalam bisnis pertambangan yang cakupannya lebih luas dari bisnis yang
dimiliki saat ini.
• Peluang Bisnis Baru: Kolaborasi dengan CUAN dan grup Afiliasinya membuka peluang bisnis dan
pasar baru di berbagai sektor, termasuk energi, petrokimia, dan infrastruktur. Dengan memanfaatkan
pengetahuan pasar dan kekuatan keuangan grup ini, Perseroan dapat mendiversifikasi bisnis
dengan memasuki bisnis dan pasar baru yang diharapkan akan menjadi sumber pertumbuhan bagi
Perseroan ke depannya.
Perseroan memandang tahun 2025 dengan optimis melalui implementasi strategi diversifikasi usaha yang
didukung strategi digitalisasi. Perseroan percaya bahwa pertumbuhan ekonomi nasional dan pemulihan
ekonomi global masih akan berlangsung, meskipun tingkat pertumbuhannya sangat bergantung pada
pemulihan yang tidak merata. Namun, pertumbuhan tersebut diyakini dapat memberikan peluang
besar untuk mencatatkan kinerja yang lebih baik lagi di bisnis rekayasa dan konstruksi, sejalan dengan
prospek implementasi hilirisasi dan industrialisasi, serta batu bara dan sektor mineral lainnya seperti
emas dan nikel.
Komitmen Pemerintah dalam melaksanakan transisi energi untuk mengatasi perubahan iklim dan
ketergantungan terhadap bahan bakar fosil masih menghadapi berbagai kendala, seperti pelemahan
perekonomian sebagai dampak dari pandemi COVID-19 dan besarnya investasi. Diperkirakan investasi
pada sektor Energi Baru Terbarukan (“EBT”) di tahun 2023 menjadi yang terendah dalam kurun waktu
enam tahun terakhir, dimana realisasi investasi Energi Baru Terbarukan Dan Konversi Energi (EBTKE)
baru mencapai USD1,17 miliar atau 64,49% dari target.
Pemanfaatan batu bara sebagai sumber energi berdasarkan energy mix di tahun 2025 masih sebesar
30%, sedangkan EBT ditargetkan mencapai 26% dibandingkan tahun 2011 yang sebesar 11%. Asosiasi
Pertambangan Batu bara Indonesia (“APBI”) melihat batu bara masih akan menjadi tulang punggung
sumber energi di Indonesia hingga tiga dekade ke depan dikarenakan masih menjadi sumber energi
termurah dalam negeri yang dapat diandalkan.
Prospek Bisnis Kontrak Pertambangan: Sektor Batu Bara
Prospek batu bara Indonesia juga masih dipengaruhi oleh perkembangan dari konflik geopolitik yang
terjadi di Eropa dan Timur Tengah. Normalisasi pasokan serta pelemahan pertumbuhan ekonomi global
akibat dari tingginya suku bunga masih memberikan tekanan kepada harga batu bara. Namun, bank
sentral Amerika Serikat (The Fed) dan berbagai negara di dunia diperkirakan akan mengupayakan
pemangkasan suku bunga secara bertahap sejalan dengan tren inflasi di 2024.
168
Page 201
Faktor lain yang juga mempengaruhi permintaan batu bara adalah perkembangan dinamika global
terhadap transisi energi menuju EBT, yang sempat tertunda akibat pandemi COVID-19 dan turunnya
harga produk substitusi seperti gas alam dikarenakan musim dingin yang lebih hangat, serta pelemahan
ekonomi China yang berlanjut di 2024.
Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), produksi batu bara Indonesia
ditargetkan sebesar 710 juta ton di tahun 2024, lebih tinggi dibandingkan target 2023 sebesar 695 juta
ton. Sedangkan realisasi produksi di tahun 2023 mencapai 775 juta ton yang merupakan rekor produksi
tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.
Pemerintah juga terus menggenjot program pengembangan serta pemanfaatan teknologi hilirisasi untuk
menciptakan value added product bagi industri batu bara. Adapun produk hilirisasi tersebut adalah
sebagai berikut:
Program Pengembangan dan Pemanfaatan Batu bara
No. Teknologi Hilirisasi Produk Hilirisasi
1. Methanol & DME
Coal Gasification
2. SNG, Ammonia, Hidrogen, Olefin
Pengembangan
3. Coal Liquefaction Gasoline & Solar
Briket Batu bara Biomassa & Briket
4. Coal Briquette
Terkarbonisasi
5. Cokes Making Batu bara Metalurgi
6. Coal Upgrading Batu bara untuk Kelistrikan & Industri
7. Material Maju & LTJ
Ekstraksi Batu bara
8. Asam Humat & Asam Fulvat
Blending Facility, Cofiring, Biomass & IGCC
9. Kelistrikan & Penerapan CCT pada Pembangkit
Pemanfaatan
Implementation
Penerapan CCS/CCUS Fasilitas Pengembangan
10. Penurunan Emisi CO2
& Pemanfaatan Batu bara
Sumber : Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI
Dalam upaya untuk mencapai program pengembangan dan pemanfaatan batu bara, Pemerintah telah
menyiapkan berbagai peraturan guna mendukung pelaksanaan program tersebut. Untuk gasifikasi batu
bara, Pemerintah telah menetapkan tarif royalty batu bara sebesar 0%. Dalam pemberian Izin Usaha
Pertambangan (IUP) batu bara yang khusus digunakan sebagai pasokan batu bara untuk gasifikasi,
masa IUP akan diberikan sesuai umur ekonomis industri gasifikasi batu bara serta pembebasan PPN
bagi proyek-proyek rekayasa dan konstruksi terkait hilirisasi batu bara.
Dalam menyongsong transisi menuju energi ramah lingkungan, Pemerintah telah menyusun roadmap
hilirisasi bagi sektor energi. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut ada beberapa kendala yang akan
dihadapi, di antaranya kurangnya pemahamannya atas teknologi dan inovasi dalam menjalankan
proses hilirisasi serta nilai investasi yang besar.
Prospek Bisnis Kontrak Pertambangan: Sektor Nikel
Harga nikel dengan kadar mineral 99,8% di London Metal Exchange (LME) mencapai USD16.460,84 per
ton di akhir tahun 2023, menurun 43,13% dibandingkan dengan tahun 2022. Prospek harga nikel di 2024
berdasarkan Commodity Market Outlook yang rilis pada Oktober 2023 diperkirakan akan melanjutkan tren
penurunan di 2024. Faktor yang mengakibatkan penurunan tersebut adalah meningkatnya pasokan di
negara-negara produsen seperti China, Indonesia, dan Filipina. Sedangkan di sisi permintaan, produksi
lithium iron phosphate (LFP) sebagai produk substitusi nikel dalam pemanfaatan teknologi baterai
kendaraan listrik diperkirakan akan menekan harga nikel di 2024. Namun, World Bank memperkirakan
bahwa harga nikel akan kembali menguat di 2025.
169
Page 202
Prospek Bisnis Rekayasa dan Konstruksi
Prospek positif bisnis rekayasa dan konstruksi di 2024 akan sangat dipengaruhi oleh program
Pemerintah dalam melaksanakan hilirisasi dan pengembangan industrialisasi. Keahlian rancang bangun
sangat dibutuhkan dalam pembangunan infrastruktur, dari fasilitas pengolahan mineral mentah menjadi
berbagai produk bernilai tambah tinggi. Prospek tersebut didukung oleh Peraturan Pemerintah No. 74
Tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional 2020-2024 yang turut memasukkan sektor rekayasa
dan konstruksi sebagai salah satu jasa industri prioritas.
Target 2025
Pada tahun 2025, Perseroan akan memperluas kapasitas dan kapabilitasnya di bisnis pertambangan
dan rekayasa dan konstruksi, melanjutkan pengembangan bisnis yang dilakukan pada tahun 2024,
terutama setelah sinergi dengan grup CUAN dan grup Barito Pacific semakin menguat. Perseroan
melihat prospek positif sektor rekayasa dan konstruksi di tahun 2025 akan sejalan dengan pembangunan
infrastruktur dan pengolahan mineral menjadi berbagai produk bernilai tinggi. Perseroan juga melihat
sektor batu bara masih tetap akan menjadi tulang punggung ekpor Indonesia dalam waktu kedepan.
Target-target yang telah dicanangkan oleh Perseroan di tahun 2025 adalah:
• Kinerja Keuangan Yang Stabil: Perseroan berkomitmen untuk menjaga kinerja keuangan yang
stabil sesuai dengan rencana dan target yang ditetapkan. Perseroan juga fokus untuk menjaga
rasio keuangan tetap stabil dan terus meningkat, seiring dengan pertumbuhan EBITDA yang
semakin kuat.
• Kinerja Operasional Yang Tumbuh: Perseroan akan memastikan skala produksi dan nilai
kontrak terus bertumbuh, sambil tetap menjaga struktur modal yang optimal. Perseroan juga akan
melakukan capital expenditure secara hati-hati dan selektif serta memastikan bahwa aset yang
dimiliki dapat dimanfaatkan secara maksimal.
• Sinergi dengan Perusahaan Induk dan Afiliasi: Sebagai bagian dari Grup CUAN dan Group
Barito , Perseroan ingin secara strategis memanfaatkan sinergi yang kuat dengan perusahaan
induk dan afiliasinya. Sinergi ini mencakup peran Perseroan sebagai kontraktor utama untuk
konsesi pertambangan yang dimiliki oleh CUAN serta kolaborasi dalam proyek-proyek inovatif yang
mendukung energi terbarukan dan pengembangan infrastruktur berkelanjutan.
• Diversifikasi Portofolio: Perseroan akan terus mendiversifikasi portofolio proyeknya, tidak hanya
terbatas pada sektor batu bara, tetapi juga merambah ke sektor nikel, emas, dan mineral lainnya
serta juga di sektor minyak & gas bumi. Strategi ini memungkinkan Perseroan memanfaatkan
peluang bisnis baru, mengurangi ketergantungan pada satu sektor, dan memperkuat posisinya di
pasar.
• Peningkatan Kompetensi dan Inovasi: Perseroan berkomitmen untuk terus meningkatkan
kompetensi sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, dan pengembangan inovasi.
Selain itu, Perseroan akan terus memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja, serta
menjalankan berbagai program inisiatif ESG (Environmental, Social, and Governance). Perseroan
juga memiliki komitmen yang tinggi terhadap GCG.
7. Riset dan Pengembangan
Perseroan melihat digitalisasi sebagai kunci keberhasilan operasional dan daya saing. Perseroan telah
menetapkan kebijakan sistem pengelolaan riset dan pengembangan yang dirancang untuk memastikan
keunggulan kompetitif, implementasi strategi Perseroan dan mengoptimalkan peluang bisnis. Kebijakan
riset dan pengembangan ini difokuskan untuk mendukung kepentingan jangka pendek dan jangka
panjang Perseroan. Sebagai contoh, Perseroan berinvestasi dalam platform digital seperti Minerva untuk
meningkatkan efisiensi operasional mining dan untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis
data real time dari lapangan. Berikut merupakan rincian biaya dan bentuk riset dan pengembangan
yang dilakukan Perseroan:
170
Page 203
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 30 Juni 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Software Development Costs (Minerva, Brain, IDEal, SAP/
Hana etc) 3.473 6.323 4.374
Engineering Designs and Prototypes (EV development) 116 32 -
Mining Exploration Costs (CEP exploration cost include
JORC cost) - 2.538 -
Jumlah 3.589 8.893 4.374
Pendapatan 318.024 577.617 476.317
Kontribusi terhadap pendapatan 1,13% 1,54% 0,92%
8. Corporate Social Responsibility (“CSR”)
Sejak pendiriannya, Perseroan bersama dengan Perusahaan Anak menanamkan komitmen kuat
terhadap upaya tanggung jawab sosial perusahaan, baik terkait ekosistem maupun masyarakat sekitar
Perseroan maupun Perusahaan Anak. Misi Perseroan adalah membangun ekonomi yang adil bagi
semua dan Perseroan melekatkan elemen tanggung jawab sosial di seluruh model bisnisnya. Berikut
dibawah ini merupakan program-program yang dilakukan Perseroan:
Program Peningkatan Kapasitas Guru
Program pada bidang pendidikan ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan di
Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Pelaksanaan program memiliki beberapa
indikator keberhasilan, yaitu peningkatan kualitas kegiatan belajar mengajar terhadap siswa agar lebih
mandiri, terbentuknya kelompok kegiatan guru sebagai tindak lanjut dari pelatihan dan menghasilkan
modul pembelajaran sebagai pedoman bagi guru. Peserta pelatihan ini melibatkan 40 orang guru SD
dari 10 sekolah yang ada di Kecamatan Sebuku, serta 50 guru mata pelajaran agama dan olahraga
tingkat SMP di Kecamatan Batu Sopang.
Program Peningkatan Literasi Berbasis Masyarakat
Melalui program ini, Perseroan memberikan pelajaran bahasa Inggris di Desa Samurangau, Kabupaten
Paser, Kalimantan Timur bekerja sama dengan Pemerintah Desa Samurangau. Total penerima manfaat
adalah sebanyak 30 peserta didik dari kalangan masyarakat usia produktif, perangkat aparat desa,
serta siswa sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
171
Page 204
Program Pelatihan Peningkatan Keterampilan
Program ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat dalam
menjalankan usahanya. Peserta pelatihan mencapai 30 orang dengan rentang usia 20-35 tahun yang
berasal dari masyarakat Desa Biu, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Program ini dilaksanakan
bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar Karya Mandiri Desa Biu.
Program Pelatihan Peningkatan Keterampilan
Program ini dilaksaProgram Peningkatan Gizi dan Pencegahan Stunting Pelaksanaan program ini diawali
dengan kegiatan screening untuk mengelompokkan individu yang memiliki potensi gejala stunting dan
kurang gizi. Setelah itu, dilanjutkan dengan aktivitas tahap 1 yang memberikan nutrisi selama periode
14 hari. Pada tahap ini, para kader Posyandu terus memantau asupan gizi yang diberikan oleh ibu
kepada anak-anaknya yang dilakukan selama periode enam bulan. Dari pengamatan kader Posyandu
terhadap 97 balita setelah mendapat intervensi gizi awal dan lanjutan selama 28 hari, terlihat hasil yang
positif, baik dari peningkatan tinggi maupun berat badan anak.
Program Petrosea Peduli Malaria
Program ini dilaksanakan di sekitar area operasional proyek Levee Stockpile yang berlokasi di Timika,
Papua dengan tujuan untuk mengurangi jumlah kasus penyakit malaria sebagai penyakit endemik di
daerah Timika. Dalam pelaksanaannya, Perseroan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten
Mimika, Malaria Center Mimika, Malaria Control dari PTFI, Puskesmas Pasar Sentral, serta Pemerintah
Distrik Wania Kabupaten Timika, Pemerintah Kampung Mandiri Jaya dan Pemerintah Kampung Nayaro.
Sebagai dampak langsung dari pelaksanaan kegiatan dari program ini, jumlah kasus penyakit malaria
telah turun sebanyak 2%. Kegiatan pencegahan dan pemberantasan sarang nyamuk anopheles
dilakukan dengan penyemprotan Indoor Residual Spraying (IRS) dan juga memberikan edukasi kepada
masyarakat mengenai pentingnya melaksanakan gerakan 3M (Menutup, Menguras dan Mengubur)
di area yang berpotensi adanya genangan air yang kemudian dapat menjadi tempat hidupnya jentik
nyamuk anopheles.
Program Penanganan dan Pencegahan Anemia
Pelaksanaan program yang ditujukan kepada siswi SMP 16 Kariangau diawali dengan kegiatan
screening. Dari hasil dari screening awal tersebut, 13 siswi teridentifikasi memiliki rata-rata hemoglobin
(Hb) dibawah 11,2. Bekerja sama dengan sekolah, pemerintah kecamatan dan Puskesmas setempat,
Perseroan kemudian memberikan konsultasi gizi, menyiapkan asupan vitamin, serta menyediakan
172
Page 205
makanan bergizi untuk remaja yang terindikasi anemia tersebut. Setelah delapan bulan, 92% dari 13
siswa yang mendapat pendampingan dinyatakan telah memiliki Hb diatas 11,3 dan terjadi peningkatan
berat badan, tinggi badan, serta perubahan status gizi.
Program Pengembangan Usaha Hortikultura
Kelompok Wanita Tani (KWT) Melalui program ini, Perseroan menyediakan kegiatan pelatihan untuk
meningkatkan kapabilitas para anggota KWT Berkah Mandiri di Desa Samurangau, Kabupaten Paser
terkait usaha tani hortikultura, serta membantu meningkatkan produktivitas dengan memanfaatkan
inovasi dan teknologi tepat guna. Harapannya adalah bahwa program ini akan dapat membantu
para anggota KWT untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat sekitar. Hingga akhir tahun 2023, 21 orang di Desa Samurangau telah mengikuti program
ini dan menerima manfaatnya.
Program Pengembangan Usaha Budidaya Ikan Nila
Perusahaan bersama dengan masyarakat binaan di sekitar Perseroan Support Facilities (PSF)
melaksanakan program budidaya perikanan air tawar dengan menggunakan metode Reservoir System
(RAS) dengan media bioflok. Selain untuk mendukung ketahanan pangan dalam konteks lokal, program
ini juga bertujuan untuk memberikan alternatif mata pencaharian dan peningkatan pendapatan ekonomi
rumah tangga. Program ini dilakukan bersama Kelompok Budidaya Ikan Ikhlas Mandiri dengan total
anggota 12 orang. Melalui pelaksanaan pelatihan teknis usaha budidaya dan penguatan kelembagaan
serta dukungan sarana prasarana, Kelompok Ikhlas Mandiri sudah mampu mendapatkan panen 185 kg
Ikan Nila dan semuanya dapat dijual ke pasar ikan air tawar sekitar kota Balikpapan.
Program Pengembangan Usaha Pertanian Hortikultura untuk Kelompok Tani Suku Amungme
Program ini dimulai dengan kegiatan sosialisasi pertanian hortikultura kepada petani wanita, dan
selanjutnya membentuk Kelompok Tani menjadi koperasi yang didaftarkan resmi ke Dinas Pertanian
Kabupaten Mimika. Pelatihan bagi kelompok tani wanita asal Suku Amungme ini dilakukan bekerja
sama dengan PPL Dinas Pertanian. Hasil pelatihan menunjukkan bahwa kelompok tani telah mampu
bertani dengan menggunakan metode hortikultura, mengelola hasil pertanian dan lahan pertanian, serta
meningkatkan kerjasama antar petani lain.
173
Page 206
Program Pengelolaan Sampah dan Penguatan Kelembagaan Bank Sampah
Program ini dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Kelompok Usaha Bersama (”KUBE”) Srikandi di
Kariangau, Balikpapan yang beranggotakan 12 orang. Pada tahun 2023, KUBE Srikandi sudah mampu
mengelola 9 ton sampah Perusahaan yang terdiri dari 849 kg sampah organik dan 21.955 kg sampah
anorganik. Dari total 22.804 kg sampah yang dikelola, 32% dapat dimanfaatkan dan 68% menjadi
sampah residu. Selain aktivitas pengelolaan sampah, KUBE Srikandi juga menyiapkan kelompoknya
menjadi sebuah lembaga ekonomi lokal yang dapat mengelola keuangan simpan pinjam untuk
anggotanya.
Program Pengelolaan Sampah Organik Terintegrasi dengan Program Usaha Pertanian
Program yang telah dijalankan di proyek Kideco Jaya Agung dan Levee Stockpile ini bertujuan untuk
mendaur ulang 100% sampah sisa makanan menjadi sampah organik dan pupuk organik cair (POC) yang
nantinya dapat dimanfaatkan sebagai pupuk untuk usaha budidaya hortikultura. Dalam menjalankan
program ini, Perseroan memanfaatkan mesin steam dengan kapasitas 300 kg yang sampai dengan
akhir tahun 2023 telah berhasil mendaur ulang sebanyak 197 kg sampah organik menjadi pupuk. Pupuk
tersebut langsung didistribusikan kepada kelompok tani muda yang berada di Desa Biu, Kecamatan
Muara Samu. Sedangkan pemanfaatan limbah pencucian beras melalui proses fermentasi dapat
menghasilkan 365 liter POC yang langsung digunakan oleh Kelompok Wanita Tani (KWT). Dengan
adanya sampah organik dan POC, maka biaya pertanian menjadi lebih efisien dan kualitas tanaman
menjadi lebih baik sehingga hasil panen juga meningkat.
Berikut rincian Kegiatan CSR pada tahun 2022, 2023 dan hingga periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2024:
30 Juni 31 Desember
Deskripsi Satuan
2024 2023 2022
Kegiatan CSR Program 27 45 42
Jumlah Penerima Manfaat Program CSR Orang 6.655 18.549 11.340
Peserta Pelatihan Internal 29.680 5.388 4.123*
Karyawan
Jumlah Karyawan yang Mengikuti Pelatihan Soft Skill 183 279 836
Biaya Peningkatan Kompetensi Karyawan USD 32.010 121.785 344.580
Total Jam Pelatihan Karyawan Jam 210.529 401.101 324.351*
Tingkat Turnover Karyawan 12,79 18,19 25,64
%
Komposisi Karyawan Perempuan di Level Senior Management 15,38 14,81 16,13
*penyajian data kembali akibat perubahan metode perhitungan
174
Page 207
9. Kecenderungan Yang Signifikan
Hingga pada saat Prospektus ini diterbitkan, tidak ada kencenderungan yang signifikan dalam produksi,
penjualan, persediaan, beban dan harga penjualan sejak tahun buku terakhir Perseroan yang dapat
mempengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan Perseroan.
Hingga pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak menghadapi kecenderungan,
ketidakpastian, permintaan komitmen atau peristiwa yang dapat diketahui yang dapat mempengaruhi
secara signifikan terhadap penjualan bersih atau pendapatan usaha, pendapatan dari operasi berjalan,
profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa yang akan menyebabkan informasi keuangan
yang dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi atau kondisi keuangan masa datang.
10. Ketergantungan Perseroan Terhadap Kontrak dan Pemasok
Perseroan memiliki ketergantungan yang signifikan terhadap beberapa kontrak utama dengan berbagai
pelanggan besar, pada kontrak di sektor pertambangan, rekayasa, dan konstruksi.
Kontrak-kontrak ini memiliki nilai besar dan durasi yang panjang, menunjukkan bahwa keberlangsungan
operasi Perseroan sangat dipengaruhi oleh hubungan kontraktual dengan klien.
Ketergantungan ini tidak hanya pada klien-klien utama tetapi juga dengan pemasok yang tersebar
secara lokal, nasional, dan internasional, yang berjumlah sekitar 791 pemasok per Juni 2024.
Perseroan bekerja sama dengan pemasok dalam menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan untuk
mendukung operasional pertambangan dan konstruksi, serta untuk mendukung proyek-proyek strategis
yang sedang berlangsung.
Hingga Prospektus ini diterbitkan, tidak ada sifat musiman dari kegiatan usaha Perseroan dan kegiatan
usaha Perseroan sehubungan dengan modal kerja yang menimbulkan risiko khusus.
175
Page 208
IX. PERPAJAKAN
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Oleh Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah
Perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang diterima
atau diperoleh Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan
Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 tanggal 2 Februari
2021 Pasal 3 atas penghasilan bunga obligasi termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan
dengan jaminan pengembalian utang yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri selain bentuk
usaha tetap dikenakan tarif pemotongan sebesar 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan Persetujuan
Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Tarif pajak sebagaimana yang dimaksud mulai berlaku setelah
6 (enam) bulan sejak berlakunya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 (03
Agustus 2021).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021
tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh
Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi
Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto Obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang
bersifat final sebesar 10% (sepuluh persen) yaitu:
1. Atas bunga dari Obligasi dengan kupon, sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa kepemilikan
Obligasi;
2. Atas diskonto dari Obligasi dengan kupon, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas
harga perolehan Obligasi, tidak termasuk bunga berjalan; dan
3. Diskonto dari Obligasi tanpa bunga, sebesar selisih Iebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
perolehan Obligasi.
Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
a. Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau
diskonto yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi,
dan diskonto yang diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi;
b. Perusahaan efek, dealer, atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto
yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
c. Kustodian atau subregistry selaku pihak yang melakukan pencatatan mutasi hak kepemilikan,
atas bunga dan diskonto yang diterima penjual obligasi dalam hal transaksi penjualan dilakukan
secara langsung tanpa melalui perantara dan pembeli obligasi bukan pihak yang ditunjuk sebagai
pemotong sebagaimana dimaksud dalam huruf b.
Sesuai dengan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Repulik Indonesia No. 91 Tahun 2021, bagi Wajib Pajak
Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap yang berupa:
• Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
• Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau telah
mendapatkan izin dari OJK dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3)
huruf h Undang-Undang Pajak Penghasilan dan peraturan pelaksanaannya;
Tidak dikenakan pemotongan Pajak Final atas bunga Obligasi.
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perseroan
Perseroan memiliki kewajiban perpajakan sebagai Wajib Pajak dan Perseroan telah memenuhi
kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan perpajakan
yang berlaku. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan
pajak.
CALON PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN
UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT
PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, CICILAN IMBALAN IJARAH,
PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN
ATAS OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.
176
Page 209
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah, para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang
namanya tercantum di bawah ini, telah menyetujui untuk menawarkan Obligasi Berkelanjutan I Petrosea
Tahap I Tahun 2024 kepada Masyarakat sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) dengan
kesanggupan penuh (full commitment) dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024
sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full commitment).
Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan (dalam jutaan Rupiah)
No. Nama Penjamin Emisi %
Seri A Seri B Seri C Seri D Jumlah
1. PT BCA Sekuritas 2.105 26.340 122.530 168.255 319.230 31,92
2. PT BNI Sekuritas 7.100 38.200 99.000 10.050 154.350 15,44
3. PT Henan Putihrai Sekuritas 35.500 51.000 94.500 - 181.000 18,10
4. PT Sucor Sekuritas 500 52.000 58.000 100 110.600 11,06
5. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 1.795 4.100 91.370 137.555 234.820 23,48
Total 47.000 171.640 465.400 315.960 1.000.000 100,00
Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Sukuk Ijarah adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan (dalam jutaan Rupiah)
No. Nama Penjamin Emisi %
Seri A Seri B Seri C Seri D Jumlah
1. PT BCA Sekuritas 6.740 35.140 66.050 1.260 109.190 21,84
2. PT BNI Sekuritas 9.500 11.000 3.750 650 24.900 4,98
3. PT Henan Putihrai Sekuritas 3.000 21.300 160.000 - 184.300 36,86
4. PT Sucor Sekuritas 7.000 38.000 21.000 30.000 96.000 19,20
5. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 6.760 22.920 3.800 52.130 85.610 17,12
Total 33.000 128.360 254.600 84.040 500.000 100,00
Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Emisi Sukuk Ijarah tersebut di atas tidak
terdapat perjanjian lain yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi dan Perjanjian Emisi Sukuk Ijarah. Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Sukuk Ijarah yang turut dalam Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah ini telah sepakat untuk melaksanakan
tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
dan LK No. KEP-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek
Dalam Penawaran Umum. Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, pihak yang bertindak
sebagai Manajer Penjatahan untuk Obligasi dan Sukuk Ijarah ini adalah PT BNI Sekuritas.
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, serta Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Ijarah dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan baik
secara langsung maupun secara tidak langsung sesuai dengan definisi Pihak Terafiliasi dalam UUPPSK.
Metode Penentuan Tingkat Bunga dan Cicilan Imbalan Ijarah
Tingkat Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah, ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan
dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dengan
mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi
pasar, benchmark kepada Obligasi dan Sukuk Ijarah Pemerintah yang disesuaikan dengan waktu jatuh
tempo masing-masing seri Obligasi dan Sukuk Ijarah, serta risk premium yang disesuaikan dengan
masing-masing pemeringkatan Obligasi dan Sukuk Ijarah.
177
Page 210
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan profesi penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum ini adalah
sebagai berikut:
Akuntan Publik : Liana Ramon Xenia & Rekan
The Plaza Office Tower 32nd Floor
Jl. M.H. Thamrin Kav. 28 – 30, RT.09/RW.05
Kota Jakarta Pusat, 10350, Indonesia
Telepon : (021) 50818000
Faksimili : (021) 29928200
Nama Rekan : Kasman
STTD No. : STTD.AP-71/PM.223/2021 tanggal 8 Desember 2021
Keanggotaan Asosiasi : Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI)
Pedoman Kerja : Pedoman kerja yang digunakan oleh Akuntan Publik mengikuti ketentuan
yang diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan
Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).
Surat Penugasan : Surat Perseroan No. CORPLEGAL/L/2024/VII-030 tertanggal 2 Juli 2024
Tugas utama Akuntan Publik dalam rangka Penawaran Umum ini adalah melaksanakan audit
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI. Standar tersebut mengharuskan akuntan publik
untuk mematuhi ketentuan etika serta merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh
keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan konsolidasian bebas dari kesalahan penyajian
material. Suatu audit melibatkan pelaksanaan prosedur untuk memperoleh bukti audit tentang angka-
angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan konsolidasian. Prosedur yang dipilih bergantung
pada pertimbangan akuntan publik, termasuk penilaian atas risiko kesalahan penyajian material dalam
laporan keuangan konsolidasian, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. Dalam
melakukan penilaian risiko tersebut, akuntan publik mempertimbangkan pengendalian internal yang
relevan dengan penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan konsolidasian entitas untuk
merancang prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan
opini atas keefektivitasan pengendalian internal entitas. Suatu audit juga mencakup pengevaluasian
atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh
Manajemen, serta pengevaluasian atas penyajian laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.
Konsultan Hukum : TnP Law Firm
Satrio Tower Lantai 15
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. C4
Telepon : 021 22513653
Nama Rekan : Rambun Tjajo, S.H.
STTD No. : STTD.KH-277/PJ-1/PM.021/2023 tanggal 12 September 2023
Keanggotaan Asosiasi : HKHPM
Pedoman Kerja : Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal yang dikeluarkan oleh
HKHPM berdasarkan Surat Keputusan HKHPM No. Kep.03/ HKHPM/
XI/2021 tentang Perubahan Surat Keputusan HKHPM No. Kep.02/
HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi
Konsultan Hukum Pasar Modal.
Surat Penunjukan : Surat Perseroan No. CORPLEGAL/L/2024/VIII-052 tertanggal 28 Agustus
2024
Tugas utama dari Konsultan Hukum dalam rangka Penawaran Umum ini adalah melakukan pemeriksaan
dan penelitian (dari segi hukum) atas fakta yang ada mengenai Perseroan dan Perusahaan Anak yang
berbadan hukum di Indonesia dan keterangan lain yang berkaitan sebagaimana disampaikan oleh
Perseroan. Hasil pemeriksaan tersebut telah dimuat dalam Laporan Hasil Uji Tuntas dari Segi Hukum
yang menjadi dasar dari Pendapat Hukum yang diberikan secara obyektif dan mandiri, serta guna
meneliti informasi yang dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut segi hukum.
178
Page 211
Wali Amanat : PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
Menara 2 Bank BTN Lantai 8
Jl. H.R. Rasuna Said No. 1
Jakarta Selatan 12980
Website : www.btn.co.id
Telepon : (021) 38825147
STTD No. : 10/STTD-WA/PM/1996 tanggal 14 Agustus 1996
Pedoman Kerja : Perjanjian Perwaliamanatan, UUPM dan Pedoman Operasional Wali
Amanat.
Surat Penunjukan : Surat Perseroan No: CORPLEGAL/L/2024/VII-029 dan Surat BTN
No. 467/FICD/FS/VII/2024
Tugas utama Wali Amanat dalam rangka Penawaran Umum ini adalah mewakili kepentingan Pemegang
Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah baik di dalam maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan
hak-hak Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah sesuai dengan syarat-syarat Obligasi
dan Sukuk Ijarah, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian
Perwaliamanatan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sesuai ketentuan dalam POJK No. 19/2020, BTN selaku Wali Amanat, menyatakan bahwa selama
menjadi Wali Amanat, BTN:
1. Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
2. Tidak memiliki hubungan kredit dengan Perseroan;
3. Tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali
Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak
mampu memenuhi kewajibannya kepada Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Petrosea Tahap I
Tahun 2024 dan Pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024; dan/atau
4. Tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi
Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I
Tahun 2024.
Notaris : Aulia Taufani, S.H.
Menara Sudirman, lantai 18 A,B,D
Jl. Jend. Sudirman Kav. 60
Jakarta 12190
Telepon : (+62 21) 5204778
Faksimili : (+62 21) 5204779/80
STTD No. : STTD No: STTD.N-5/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 9 Februari 2023
Keanggotaan Asosiasi : Anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI) Nomor: 0060219710719
Pedoman Kerja : Undang-Undang No. 2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik
Ikatan Notaris Indonesia.
Surat Penunjukan : Surat Perseroan No. 05/VII/2024 tanggal 2 Juli 2024
Ruang lingkup tugas Notaris dalam rangka Penawaran Umum ini adalah menyiapkan dan membuatkan
akta-akta antara lain Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah,
Pengakuan Utang Obligasi, Pengakuan Kewajiban Sukuk Ijarah, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah, Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi,
Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah, Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, serta akta-akta perubahannya, sesuai dengan peraturan
jabatan dan kode etik Notaris.
Pemeringkat Efek : PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)
Equity Tower Lantai 30
Sudirman Central Business District, Lot.9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
179
Page 212
Izin Kegiatan Usaha : KEP-39/PM-PI/1994 tanggal 13 Agustus 1994 tentang Pemberian Izin
Usaha di Bidang Penasehat Investasi kepada PT Pemeringkat Efek
Indonesia (Pefindo)
Pedoman Kerja : POJK No. 51/POJK.04/2015 tentang Perilaku Perusahaan Pemeringkat
Efek.
Tugas utama Pemeringkat Efek yaitu mengeluarkan hasil pemeringkatan berupa Peringkat Awal dan
keputusan akhir atas Peringkat Obligasi dan Sukuk Ijarah setelah secara seksama mempertimbangakan
seluruh informasi dan penjelasan, melakukan kaji ulang secara berkala terhadap hasil pemeringkatan
dan mengeluarkan Peringkat baru apabila terjadi perubahan Peringkat sesuai dengan yang telah
disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TIM AHLI SYARIAH
Berdasarkan surat Dewan Syariah Nasional MUI nomor U-0551/DSN-MUI/VIII/2024 tanggal 13 Agustus
2024, Tim Ahli Syariah yang bertugas memberikan pendampingan dalam penerbitan Sukuk Ijarah
adalah sebagai berikut:
No. Nama Jabatan Izin
1. Mohammad Bagus Teguh Perwira Ketua KEP-02/PM.223/PJ-ASPM/2021
2. Tri Meryta Anggota KEP-19/PM.223/ASPM-P/2019
Ruang lingkup tugas Tim Ahli Syariah dalam rangka Penawaran Umum ini adalah:
1. Memberikan nasihat dan saran serta mengawasi pemenuhan Prinsip Syariah di Pasar Modal atas
Penerbitan Sukuk Perseroan sesuai dengan prinsip hukum Islam dalam Kegiatan Syariah di Pasar
Modal berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia;
2. Membuat dan menerbitkan Pernyataan kesesuaian syariah sehubungan dengan rangka Penerbitan
Sukuk Perseroan;
3. Menghadiri pertemuan dan/atau telekonferensi sehubungan dengan Penerbitan Sukuk Perseroan;
dan
4. Berkomunikasi dengan konsultan atau pihak profesi penunjang pasar modal lainnya yang terlibat
dalam rangka Penerbitan Sukuk Perseroan apabila diperlukan.
Berdasarkan Penjelasan Pasal 1 Angka 1 juncto Angka 23 UUPM, Lembaga dan Profesi Penunjang
Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum ini menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi
dengan Perseroan, sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
180
Page 213
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun
2024 & Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024, BTN telah ditunjuk oleh Perseroan
sebagai Wali Amanat dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan ini. Dengan
demikian, BTN akan bertindak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk
mewakili kepentingan dan bertindak untuk dan atas nama Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk
Ijarah dalam rangka Penawaran Umum ini sesuai dengan ketentuan UUPPSK.
BTN dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan ini telah terdaftar di OJK dengan
No. 10/STTD-WA/PM/1996 tanggal 14 Agustus 1996 sesuai dengan UUPPSK. Sehubungan dengan
penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah ini telah dibuat Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Sukuk
Ijarah antara Perseroan dengan BTN.
Berdasarkan:
- Surat pernyataan No. 568/FICD/FS/IX/2024 tanggal 17 September 2024, Wali Amanat menyatakan
selama menjadi Wali Amanat sebagaimana diatur dalam POJK No.19/2020:
1) Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
2) Tidak memiliki hubungan Kredit dan/atau pembiayaan dengan Perseroan;
3) Tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada
Wali Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, sehingga
tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Petrosea
Tahap I Tahun 2024 dan Pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun
2024; dan/atau
4) Tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi
Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I
tahun 2024.
- Surat pernyataan No. 567/FICD/FS/IX/2024 tanggal 17 September 2024, Wali Amanat menyatakan
telah melakukan due diligence terhadap Perseroan atas rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan
I Petrosea Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024,
sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020.
- Surat pernyataan No. 566/FICD/FS/IX/2024 tanggal 17 September 2024, Wali Amanat mempunyai
1 (satu) orang anggota Direksi yang memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman di bidang
keuangan syariah.
1. Riwayat Singkat
BTN pertama kali didirikan dengan nama Postpaarbank sebagaimana diumumkan dalam Staatsblad
van Nederlandsch-Indie No. 653 Tahun 1934 yang kemudian berganti nama menjadi Bank Tabungan
Pos berdasarkan Undang-undang Darurat No. 9 Tahun 1950 jo Undang-undang No. 36 Tahun 1953.
Bank Tabungan Pos kemudian menjadi Bank Tabungan Negara berdasarkan Undang-Undang No. 2
Tahun 1964 juncto Undang-Undang No.20 Tahun 1968 tentang Bank Tabungan Negara.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24 tanggal 29 April 1992 tentang
Penyesuaian Bentuk Hukum Bank Tabungan Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Bank
Tabungan Negara disesuaikan bentuk hukumnya menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). Dengan
disesuaikannya bentuk hukum Bank Tabungan Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
sebagaimana dimaksud di atas, berdasarkan Undang-Undang No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan,
Bank Tabungan Negara beralih menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Bank Tabungan Negara.
181
Page 214
Pendirian Perusahaan Persero BTN berdasarkan Akta Perseroan Terbatas Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Bank Tabungan Negara “PT Bank Tabungan Negara (Persero)” No. 136 tanggal 31 Juli
1992, dibuat dihadapan Muhani Salim, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari
Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya No. C2-6587.HT.01.01.TH.92
tanggal 12 Agustus 1992, didaftarkan di dalam register pada Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
tanggal 18 Agustus 1992 di bawah No.603/A.P.T/Wapan/1992/PNJS, dan telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No.73 tanggal 11 September 1992, Tambahan No.6A (“Akta Pendirian”).
Anggaran dasar BTN yang termuat dalam Akta Pendirian telah mengalami beberapa kali perubahan
dengan perubahan terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara Tbk. atau disingkat PT Bank
Tabungan Negara (Persero) Tbk. No. 8 tanggal 6 Maret 2024 yang dibuat di hadapan Notaris Ashoya
Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 5 April 2024 sebagaimana ternyata dari Surat
Keputusan No: AHU-0022194.AH.01.02.Tahun 2024 serta yang telah diberitahukan kepada Menkumham
berdasarkan Surat Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU–AH.01.03–0085123 tanggal
5 April 2024.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi terakhir sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara
Tbk. atau disingkat PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk No. 07 tanggal 6 Maret 2024 yang
dibuat di hadapan Notaris Ashoya Ratam, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta
Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menhumkam berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU–AH.01.09–0105385 tanggal 15 Maret 2024 (“Akta BTN No. 07”).
2. Permodalan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk No. 8 tanggal 6 Maret 2024 yang dibuat di hadapan Notaris Ashoya Ratam,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No: AHU-0022194.AH.01.02 tanggal 5 April 2024 dan telah
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU–AH.01.03–
0085123 tanggal 5 April 2024 perihal Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. dan Surat Keterangan Daftar Pemegang Saham BTN yang
dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek No. DE/VIII/2024-3613 tanggal 2
Agustus 2024 perihal Laporan Bulanan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham terakhir
BTN per 31 Juli 2024 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp500 per lembar Saham Persentase
Uraian dan Keterangan Jumlah Lembar Jumlah Nilai Saham Kepemilikan
Saham Nominal (%)
Modal Dasar
- Saham Seri A Dwiwarna 1 500 0,00
- Saham Biasa Atas Nama Seri B 20.478.431.999 10.239.215.999.500 100,00
Jumlah Modal Dasar 20.478.432.000 10.239.216.000.000 100,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- Saham Seri A Dwiwarna 1 500 0,00
- Saham Seri B
1. Pemerintah 8.420.666.647 4.210.333.323.500 60,00
2. Masyarakat (<5%) 5.613.777.765 2.806.888.882.500 40,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 14.034.444.413 7.017.222.206.500 100,00
Sisa Saham dalam Portepel
- Saham Seri A Dwiwarna - -
- Saham Seri B 6.443.987.587 3.221.993.793.500
Total Saham dalam Portepel 6.443.987.587 3.221.993.793.500
182
Page 215
3. Pengurusan Dan Pengawasan
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir sebagaimana dimuat dalam Akta BTN No. 07 adalah
sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama / Independen : Chandra Hamzah
Wakil Komisaris Utama / Independen : Iqbal Latanro
Komisaris : Andin Hadiyanto
Komisaris : Herry Trisaputra Zuna
Komisaris : Himawan Arief Sugoto
Komisaris Independen : Armand Bachtiar Arief
Komisaris Independen : Bambang Widjanarko
Komisaris Independen : Sentot Achmad Sentausa
Komisaris Independen : Adi Sulistyowati
Direksi:
Direktur Utama : Nixon Lambok Pahotan Napitupulu
Wakil Direktur Utama : Oni Febriarto Rahardjo
Direktur Consumer : Hirwandi Gafar*)
Direktur Finance : Nofry Rony Poetra
Direktur Human Capital, Compliance and Legal : Eko Waluyo
Direktur Assets Management : Elisabeth Novie Riswanti
Direktur Distribution and Institutional Funding : Jasmin
Direktur Information Technology : Andi Nirwoto
Direktur Risk Management : Setiyo Wibowo
Direktur Operational and Customer Experience : Hakim Putratama
Direktur SME and Retail Funding : Muhammad Iqbal
*) Direksi yang memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman di bidang keuangan syariah.
4. Kegiatan Usaha
BTN selaku Bank Umum menjalankan usaha di bidang perbankan dalam arti seluas-luasnya dengan visi
“Menjadi The Best Mortgage Bank di Asia Tenggara pada tahun 2025” dan misi antara lain secara aktif
mendukung Pemerintah dalam memajukan kesejahteraan Masyarakat Indonesia melalui kepemilikan
rumah, mewujudkan kehidupan yang diimpikan jutaan rakyat Indonesia melalui penyediaan rumah yang
layak, menjadi mitra keuangan bagi para pemangku kepentingan dalam ekosistem perumahan dengan
menyediakan solusi menyeluruh dan layanan terbaik melalui inovasi digital.
Pada tahun 1974 BTN ditunjuk Pemerintah sebagai satu-satunya institusi yang menyalurkan Kredit
Pemilikan Rumah (KPR), sejalan dengan program Pemerintah yang menggalakkan program perumahan
untuk rakyat. BTN mencatatkan saham perdana pada 17 Desember 2009 di Bursa Efek Indonesia,
dan menjadi bank pertama di Indonesia yang melakukan Sekuritisasi Aset KPR melalui pencatatan
transaksi Kontrak Investasi Kolektif–Efek Beragun Aset (KIK–EBA).
BTN sebagai perbankan yang berfokus di sektor pembiayaan perumahan, BTN telah menjadi bagian
dari solusi untuk menjawab tantangan terkait penyediaan rumah bagi Masyarakat Indonesia. Termasuk
juga kebutuhan rumah bagi para “Milenial”, sebutan bagi generasi produktif Indonesia.
Salah satu melakukan terobosan strategi pengembangan produk untuk menangkap peluang yang
timbul dari demografi penduduk Indonesia yang didominasi oleh Gen Z dan milenial. Hal tersebut
diwujudkan dengan mengembangkan fitur dan layanan Bank BTN dalam memiliki rumah, investasi dan
menyiapkan dana pensiun yang terintegrasi secara digital melalui Hero Campaign-nya yaitu Hidup Gak
Cuma Tentang Hari Ini (HGCTHI).
183
Page 216
Seiring dengan transformasi bisnis yang telah dilakukan dengan tujuan meningkatkan kinerja BTN dan
memberikan hasil terbaik kepada pemangku kepentingan, BTN membangun one stop shop financial
solution layanan perbankan secara menyeluruh di segmen SME Komersial, Korporasi dan Nasabah
Lembaga untuk memperkuat kapabilitas digitalisasi bisnis, khususnya untuk mengembangkan bisnis
berbasis ekosistem perumahan melalui ekspansi value chain bisnis perumahan.
Saat ini BTN terus meningkatkan layanan perbankan yang dimiliki untuk memacu performa layanan
digital seperti banking from home dan new aplikasi mobile banking BTN serta membuat variasi produk
KPR bersama produk cash management maupun produk tabungan untuk menarik nasabah agar lebih
loyal terhadap BTN seperti launching KPR BTN Gaess for Milenialls, KPR BTN Rent To Own, Tabungan
BTN Bisnis, peluncuran Portal BTN Properti, BTN Solusi dan Program Batara Spekta. Diperkuat
dengan mengusung budaya AKHLAK yang terdiri dari Amanah, Kompeten, Harmoni, Loyal, Adaptif dan
Kolaboratif, pandemi menjadi motivasi untuk memacu kinerja dalam memperbaiki dan meningkatkan
business processs serta mengembangkan sejumlah strategi meningkatkan pelayanan perbankan
dan juga mendukung Pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi, sebagai mitra Pemerintah dalam
menyalurkan bantuan sosial dan stimulus untuk menunjang perekonomian Masyarakat.
Di Tahun 2024, BTN melalui penerapan berbagai kebijakan strategis berhasil meraih penghargaan
pada ajang Mob-ex Award Tahun 2024 di Singapura dalam kategori Best Launch pada kampanye BTN
Mobile, BTN berhasil masuk daftar Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2024, BTN meraih penghargaan
Customer Experience Initiative of The Year dalam ajang ABF Retail Banking Awards 2024, Gold Award
dalam kategori Corporate Governance & Investor Relation Tahun 2024, ASEAN GRC Award Winner
2023, Top 50 Of Biggest Market Capitalization Public Listed Companies, serta BTN meraih penghargaan
sebagai The Best GRC for IT/Digital Transformation 2023 (Banking Industries).
BTN memperoleh sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan di bidang kredit
komersial dan pengadaan. Selain itu, BTN Memperoleh Sertifikasi ISO 27001 dalam rangka memastikan
bahwa SDM, tata kelola dan teknologi yang digunakan telah sesuai dengan standar industri (International
Standar Organization), BTN telah melaksanakan proses sertifikasi dan mendapatkan akreditasi No. IS
790715 tahun 2023, dll.
BTN telah mengembangkan berbagai produk dan menambah layanan digital berbasis digital banking
seperti yang telah lama berjalan Cash Management BTN dan pembukaan Smart Branch BTN yang
dilengkapi beragam layanan untuk memfasilitasi kebutuhan nasabah yang berbasis digital. BTN sebagai
pemeran utama dalam program sejuta rumah konsisten melakukan pengembangan Digital Housing
Ecosystem, layanan Direct Digital Bank dan memperkuat kapabilitas organisasi serta memperkokoh
pilar – pilar enabler untuk pertumbuhan bisnis yang efisien. Melangkah ke depan BTN menapaki fase
transformasi Global-Playership yang mampu membawa produk dan layanan BTN beroperasi sesuai
standar layanan internasional dan kelas dunia.
Empat produk utama BTN, yakni consumer banking, wealth management, commercial banking dan
perbankan Syariah. Untuk nasabah dari setiap jenis layanan perbankan ini, BTN menyediakan pinjaman,
pendanaan, dan layanan jasa yang ditargetkan dapat memenuhi kebutuhan berbagai kelompok nasabah
tersebut.
Layanan consumer banking BTN ditujukan untuk seluruh lapisan Masyarakat yaitu produk kredit
perumahan (KPR), apartemen (KPA), dan kredit lainnya. Wealth Management menawarkan produk
Bancassurance, Reksa Dana, Surat Berharga Negara Ritel, Surat Berharga Negara Pasar Sekunder
dan Foreign Exchange. Consumer banking juga menyalurkan layanan kredit dan perbankan jenis
lainnya kepada nasabah, seperti KPR BTN Gaess for Milenialls, KPR BTN Rent To Own, BTN Property,
BTN Smart Residence, kredit multiguna dengan rumah sebagai jaminan dan kredit tanpa agunan. BTN
juga menawarkan produk pendanaan seperti Tabungan BTN Bisnis, BTN Solusi, giro, tabungan, dan
deposito berjangka.
Layanan commercial banking BTN termasuk kredit konstruksi, kredit modal kerja, kredit investasi dan
kredit komersial lainnya, BTN Property for Developer serta kredit usaha kecil dan menengah (UKM).
BTN juga menawarkan produk pendanaan di segmen commercial seperti giro dan deposito berjangka.
184
Page 217
BTN Syariah menawarkan produk jasa, pembiayaan dan pendanaan komersial maupun konsumer yang
sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam seperti produk baru KPR BTN HITS (Hijrah To Syariah) for
Milenialls.
Dalam menunjang kegiatan-kegiatan di pasar modal, BTN selama 4 (empat) tahun terakhir berperan
aktif antara lain sebagai Wali Amanat dalam penerbitan:
• Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap VI Tahun 2020;
• Sukuk Ijarah Berkelanjutan III PLN Tahap VI Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan I Tunas Baru Lampung Tahap II Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap II Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap VII Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan IV PLN Tahap I Tahun 2020;
• Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV PLN Tahap I Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan IV BFI Finance Indonesia Tahap III Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap III Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2020;
• Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II BJB Tahap II Tahun 2020;
• Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2021;
• Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap I Tahun 2021;
• Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap II Tahun 2021;
• Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap I Tahun 2021;
• Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap IV Tahun 2021;
• Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank BJB Tahap I Tahun 2021;
• Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap V Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap II Tahun 2022;
• Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank BJB Tahap II Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap V Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap I Tahun 2022;
• Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap III Tahun 2023.
• Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap VI Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I Tahun 2023;
• Obligasi Wajib Konversi Kimia Farma I Tahun 2023;
• Obligasi VII Danareksa Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan II Tunas Baru Lampung Tahap I Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap IV Tahun 2023
• Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap V Tahun 2023;
• Obligasi Subordinasi IV Bank BRI Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2023;
• Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahap II Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap II Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap II Tahun 2023;
• Obligasi VIII Danareksa Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap III Tahun 2024;
• Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap IV Tahun 2024;
• Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahap III Tahun 2024;
• Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024;
• Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB Tahap I Tahun 2024;
• Obligasi Berkelanjutan I Dayamitra Telekomunikasi Tahap I Tahun 2024; dan
• Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Dayamitra Telekomunikasi Tahap I Tahun 2024.
185
Page 218
5. Kantor Cabang
Sejalan dengan perkembangan kegiatan usahanya, jaringan operasional BTN terus meluas sebagai
berikut:
• Jaringan Perbankan Konvensional:
BTN telah memiliki 2 Kantor Pusat, 8 Kantor Wilayah, 82 Kantor Cabang, 539 Kantor Cabang
Pembantu (KCP), 4 Kantor Fungsional, dan 51 Mobil BTN Move didukung dengan 2.146 Automatic
Teller Machine (ATM) dan Cash Recycling Machine (CRM) di seluruh Indonesia, serta menyediakan
akses jaringan lebih dari 80.000 jaringan ATM Link, ATM Bersama, ATM Alto, ATM MEPS dan ATM
Prima.
• Jaringan Perbankan Syariah :
BTN Syariah memiliki 34 Kantor Cabang Syariah, 76 Kantor Cabang Pembantu Syariah.
6. Tugas Pokok Wali Amanat
Sesuai dengan POJK No. 19/2020 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam akta Perjanjian
Perwaliamanatan, tugas pokok Wali Amanat antara lain adalah :
a. mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah, baik di dalam maupun di
luar pengadilan sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan, POJK No.20/2020 dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
dalam huruf a sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan, tetapi mulai berlaku efektif pada
saat Obligasi dan Sukuk telah didistribusikan kepada Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah;
c. melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen
lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan, Peraturan OJK dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia; dan
d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas
perwaliamanatan kepada OJK.
7. Penunjukan, Penggantian dan Berakhirnya Tugas Wali Amanat
i. Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan, sebagaimana
tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
ii. Penggantian Wali Amanat dilakukan bilamana terjadi salah satu dari sebab-sebab sebagai
berikut:
a. Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali
Amanat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. Ijin usaha bank umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut;
c. Pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di Pasar
Modal;
d. Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang dan telah
mempunyai hukum yang tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah
bubar berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia;
e. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai
hukum yang tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak
yang berwenang;
f. Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau keputusan RUPO dan RUPSI dan/atau peraturan perundang-
undangan yang berlaku di sektor jasa keuangan;
g. Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan
perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
h. Atas permintaan para Pemegang Obligasi melalui RUPO dan RUPSI sebagaimana diatur
dalam POJK No. 19/2020;
i. Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan
Wali Amanat, kecuali hubungan Afiliasi yang terjadi karena kepemilikan atau penyertaan
modal oleh Pemerintah;
186
Page 219
j. Timbulnya hubungan kredit pembiayaan yang melampaui jumlah sebagaimana diatur
dalam POJK No. 19/2020; atau
k. Atas permintaan Wali Amanat dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri karena Perseroan
tidak membayarkan imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana tersebut dalam Pasal 4
Perjanjian Perwaliamanatan setelah Wali Amanat mengajukan permintaan pembayaran
secara tertulis sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut kepada Perseroan
iii. Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
a. Obligasi dan Sukuk telah dilunasi baik Pokok Obligasi, Sisa Imbalan Ijarah, Bunga
Obligasi, Cicilan Imbalan Ijarah termasuk Denda (jika ada) dan Kompensasi Kerugian
Akibat Keterlambatan (jika ada) serta Wali Amanat telah menerima laporan pemenuhan
kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran;
b. Obligasi dan Sukuk telah dikonversi seluruhnya menjadi saham;
c. tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan setelah tanggal
jatuh tempo Pokok Obligasi dan Sukuk; atau
d. setelah diangkatnya wali amanat baru.
8. Ikhtisar Laporan Keuangan Wali Amanat
Tabel-tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data Laporan keuangan BTN pada tanggal 30 Juni 2024
dan 2023 yang tidak diaudit serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
dan 2022 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja (member of
Ernst & Young Global) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia
(IAPI) dengan pendapat wajar tanpa pengecualian.
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
ASET
Kas dan setara kas 1.558.429 2.127.489 1.661.533
Giro pada Bank Indonesia 15.952.471 18.145.761 25.416.941
Giro pada bank lain – neto 6.595.532 2.201.594 1.470.510
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain – neto 12.038.092 30.561.122 12.975.955
Efek-efek- neto 18.826.541 5.282.970 1.720.769
Obligasi Pemerintah 32.864.203 35.893.929 51.964.973
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali - - -
Kredit yang diberikan – neto 297.153.150 282.392.324 252.552.651
Pembiayaan/piutang syariah – neto 39.950.843 35.713.853 30.054.130
Tagihan akseptasi 828.847 520.691 420.426
Aset pajak tangguhan – neto 3.198.740 2.998.282 2.915.428
Aset tetap – neto 8.367.728 8.117.812 6.353.803
Bunga yang masih akan diterima 11933.585 11.526.687 10.750.302
Aset lain-lain 6.236.357 3.235.046 2.352.762
TOTAL ASET 455.600.624 438.749.736 402.148.312
LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 3.972.925 3.277.514 3.205.358
Simpanan dari nasabah 335.966.255 322.501.148 297.099.801
Simpanan dari Bank Lain 2.304.618 91.312 136.408
Liabilitas akseptasi 829.134 544.567 420.562
Liabilitas Derivatif 6.531 - -
Surat-surat berharga yang diterbitkan – neto 6.738.346 8.272.098 8.652.260
Pinjaman yang diterima 29.360.339 33.762.089 24.821.005
Bunga yang masih harus dibayar 634.359 647.496 629.366
Liabilitas imbalan kerja dan lain-lain 2.178.439 2.951.848 7.248.985
Pinjaman subordinasi 9.408.925 9.112.837 9.158.219
TOTAL LIABILITAS 395.950.638 381.164.489 351.376.683
187
Page 220
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
DANA SYIRKAH TEMPORER
Simpanan Nasabah 28.589.025 27.082.860 24.823.456
Simpanan dari Bank Lain 28.273 23.235 38.819
TOTAL DANA SYIRKAH TEMPORER 28.617.298 27.106.095 24.862.275
EKUITAS
Modal ditempatkan dan disetor penuh 7.017.222 7.017.222 5.295.000
Tambahan modal disetor 4.418.900 4.418.900 2.054.454
Opsi saham - - 2.756.575
Keuntungan (Kerugian) neto yang belum direalisasi atas efek-efek dan
obligasi Pemerintah yang tersedia untuk dijual, setelah pajak tangguhan (999.514) (769.001) (1.193.252)
Pengukuran kembali Program Imbalan Pasti - setelah pajak tangguhan
surplus revaluasi aset tetap (532.855) (560.339) (409.657)
Arus kas (77.445) (32.346) (49.301)
Pajak tangguhan surplus revaluasi aset tetap 3.565.773 3.565.773 3.508.565
Saldo laba telah ditentukan penggunaannya 15.982.004 13.181.214 10.745.157
Saldo laba belum ditentukan penggunaannya 1.658.603 3.657.72 3.201.813
TOTAL EKUITAS 31.032.688 30.479.152 25.909.354
TOTAL LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS 455.600.624 438.749.736 402.148.312
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
(dalam jutaan Rupiah)
Tahun yang berakhir pada Tahun yang berakhir pada
Keterangan tanggal 30 Juni tanggal 31 Desember
2024 2023 2023 2022
Pendapatan bunga dan bagi hasil 14.965.534 13.530.202 28.281.252 25.907.368
Beban bunga, bagi hasil, dan bonus (9.044.306) (7.144.375) (14.850.962) (10.910.084)
Pendapatan bunga dan bagi hasil – neto 5.291.228 6.385.827 13.430.290 14.997.284
Pendapatan operasional lainnya 1.958.048 1.709.702 3.891.147 2.274.852
Penyisihan kerugian penurunan nilai kerugian
aset keuangan dan non-aset keuangan (927.692) (1.940.665) (3.765.397) (4.017.378)
Beban operasional lainnya (5.038.117) (4.147.231) (9.017.450) (9.438.880)
Laba operasional 1.915.976 2.000.380 4.539.729 3.814.803
Pendapatan (beban) bukan operasional – neto (38.844) (134.079) (159.519) 60.887
Laba sebelum pajak 1.877.132 1.866.301 4.380.210 3.875.690
Beban pajak (375.270) (391.923) (879.222) (830.617)
Laba periode/ tahun berjalan 1.501.862 1.474.378 3.500.988 3.045.073
Pendapatan (beban) komprehensif lain (248.128) 289.971 347.732 (1.061.317)
Laba komprehensif selama periode/ tahun
berjalan 1.253.734 1.764.349 3.848.720 1.983.756
Laba bersih per saham dasar (nilai penuh) 107 105 249 288
9. Informasi Mengenai Wali Amanat
Alamat Wali Amanat:
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
Menara 2 BTN Lantai 8
Jl. H.R. Rasuna Said No. 1
Jakarta Selatan 12980, Indonesia
Tel.: 38825147
Website : www.btn.co.id
Untuk Perhatian : Wali Amanat - Financial Services Department
188
Page 221
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
1. Pemesan yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau perorangan Warga Negara Asing, serta badan
usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing yang berkedudukan di Indonesia yang berhak
membeli Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah
Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah harus dilakukan dengan ketentuan-
ketentuan dan persyaratan yang tercantum dalam Prospektus ini dan dalam Formulir Pemesanan
Pembelian Obligasi (FPPO) dan/atau Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah (FPPSI).
Para pemesan dapat melakukan pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dengan
prosedur sebagai berikut:
a. Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah, harus diajukan dengan menggunakan
FPPO dan/atau FPPSI yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
melalui email para Penjamin Emisi Obligasi, dan Sukuk Ijarah sebagaimana tercantum dalam
Bab XIV Prospektus ini dengan ketentuan sebagai berikut:
(1) 1 (satu) alamat email hanya berhak untuk melakukan 1 (satu) kali pemesanan;
(2) Email yang akan diikutsertakan dalam proses pemesanan adalah email yang diterima
pada pukul 08.00 – 16.00 WIB pada Masa Penawaran Umum;
(3) Pemesan harus melampirkan fotokopi KTP atau identitas lainnya;
(4) Pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.
b. Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan hasil scan FPPO dan/atau
FPPSI yang sudah dibubuhi Nomor Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) dan/
atau Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah (FPPSI) atau informasi tolakan yang
dikarenakan oleh email ganda, nomor sub rekening efek yang tidak terdaftar atau tidak sesuai,
KTP atau identitas yang dilampirkan tidak berlaku, informasi dalam sub rekening yang tidak
sesuai dengan informasi dalam KTP atau identitas lainnya, dan kekurangan informasi lainnya
terkait pemesanan pembelian Obligasi, dan/atau Sukuk Ijarah;
c. Pemesan melakukan pembayaran selambat-lambatnya tanggal 12 Desember 2024 pukul
16.00 WIB ke rekening dan persyaratan yang tercantum dalam subbab Pembayaran
Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah serta mengisi lengkap FPPO dan/atau
FPPSI yang dikirimkan melalui email. Kemudian bukti setor dan scan FPPO dan/atau FPPSI
yang telah diisi lengkap wajib dikirimkan ke alamat email para Penjamin Emisi Obligasi, Dan
Sukuk Ijarah selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB dengan informasi pada badan email yang
mengungkapkan nomor FPPO dan/atau FPPSI serta nama pemesan sesuai dengan KTP atau
identitas lainnya yang berlaku;
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah berhak untuk menerima atau menolak
pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah secara keseluruhan atau sebagian dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas.
Pemesanan pembelian Obligasi, dan/atau Sukuk Ijarah yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-
ketentuan tersebut di atas tidak akan dilayani.
Setiap pemesan Obligasi, dan/atau Sukuk Ijarah harus memiliki rekening Efek pada Perusahaan
Efek/Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-
kurangnya sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
189
Page 222
4. Masa Penawaran Umum
Masa Penawaran Obligasi dan Sukuk Ijarah dimulai pada tanggal 9 Desember 2024 dan ditutup
pada tanggal 10 Desember 2024 pukul 16.00 WIB.
5. Pendaftaran Obligasi dan Sukuk Ijarah ke Dalam Penitipan Kolektif
Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan
ini didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi dan Perjanjian Pendaftaran
Sukuk Ijarah di KSEI serta perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya
dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang akan dibuat di kemudian hari yang ditandatangani
antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi dan Sukuk Ijarah tersebut di KSEI
maka atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat
Jumbo Obligasi, Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang disimpan KSEI untuk kepentingan
Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah. Obligasi dan Sukuk Ijarah akan didistribusikan dalam
bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi dan Sukuk
Ijarah hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 13
Desember 2024;
b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan Sukuk Ijarah,
dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan
perjanjian pembukaan rekening efek dengan Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah.
Konfirmasi Tertulis merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah
yang tercatat dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek dan Bank
Kustodian;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dilakukan dengan pemindahbukuan
antar Rekening Efek di KSEI. Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan
dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
d. Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah yang tercatat dalam rekening efek berhak atas
pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, pelunasan Pokok Obligasi,
pembayaran Sisa Imbalan Ijarah, memberikan suara dalam RUPO dan/atau RUPSI, serta hak-
hak lainnya yang melekat pada Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah;
e. Pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, pelunasan Pokok Obligasi
dan pembayaran Sisa Imbalan Ijarah kepada pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah
dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening
Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner)
yang menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai
dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, pelunasan
Pokok Obligasi, dan pembayaran Sisa Imbalan Ijarah yang ditetapkan Perseroan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, Perjanjian
Agen Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah. Perseroan
melaksanakan pembayaran tersebut berdasarkan data kepemilikan Obligasi, Dan Sukuk Ijarah
yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan;
f. Hak untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPSI dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi
dan/atau Sukuk Ijarah atau kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk
RUPO dan/atau RUPSI dan yang diterbitkan oleh KSEI dan, Obligasi dan Sukuk Ijarah yang
bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO dan/atau RUPSI;
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah wajib menunjuk
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk
menerima dan menyimpan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang didistribusikan oleh Perseroan.
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah
Pemesanan harus mengajukan FPPO dan/atau FPPSI selama jam kerja yang umum berlaku
kepada para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang tercantum dalam Bab XIV Prospektus
ini mengenai Penyebarluasan Prospektus Dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk
Ijarah.
190
Page 223
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah
Para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang menerima pengajuan pemesanan pembelian
Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah akan menyerahkan kembali kepada pemesan satu tembusan dari
FPPO dan/atau FPPSI yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan
pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi dan/
atau Sukuk Ijarah ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi dan Sukuk Ijarah
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dipesan melebihi jumlah Obligasi dan
Sukuk Ijarah yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh Penjamin Emisi Obligasi
dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah sesuai dengan porsi penjaminan masing-masing dengan
persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah dan Peraturan No. IX.A.7 – Lampiran
Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang
Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum (“Peraturan Bapepam dan LK
No. IX.A.7”). Tanggal penjatahan adalah tanggal 11 Desember 2024.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah dan terbukti bahwa pihak tertentu
mengajukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah, melalui lebih dari satu formulir pemesanan
untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan
penjatahan, Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi
dan/atau Sukuk Ijarah yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum
kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan
Bapepam No. IX.A.2.
Manajer Penjatahan dalam hal ini adalah PT BNI Sekuritas, wajib menyampaikan Laporan Hasil
Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan
berpedoman kepada Peraturan No. VIII.G.12 – Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/
PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan
Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7 paling
lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara transfer yang ditujukan
kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah selambat-lambatnya tanggal
12 Desember 2024 pada rekening berikut:
Obligasi Sukuk Ijarah
Bank Central Asia BCA Syariah
Cabang: KCK Cabang: Jatinegara
PT BCA Sekuritas
No. Rekening: 2050026674 No. Rekening: 0019808088
Atas Nama: PT BCA Sekuritas Atas Nama: PT BCA Sekuritas
Bank Negara Indonesia BCA Syariah
Cabang: Mega Kuningan Cabang: KCP Kenari
PT BNI Sekuritas
No. Rekening: 8999998875 No. Rekening: 0062226667
Atas Nama: PT BNI Sekuritas Atas Nama: PT BNI Sekuritas
Bank Mandiri CIMB Niaga Syariah
Cabang: Bursa Efek Indonesia Cabang: Millennium Centennial Center
PT Henan Putihrai Sekuritas No. Rekening: 1040005728006 No. Rekening: 860012283200
Atas Nama: PT Henan Putihrai Atas Nama: PT Henan Putihrai
Sekuritas Sekuritas
191
Page 224
Obligasi Sukuk Ijarah
Bank Sinarmas Bank Nano Syariah
Cabang: Tanah Abang Cabang: Cik Ditiro
PT Sucor Sekuritas
No. Rekening: 0029095116 No. Rekening: 9930290103
Atas Nama: PT Sucor Sekuritas Atas Nama: PT Sucor Sekuritas
Bank Permata Bank Permata Syariah
Cabang : Sudirman Cabang : Bursa Efek Indonesia
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk No. Rekening : 04001763984 No Rek : 00970613161
Atas Nama : PT Trimegah Sekuritas Atas Nama : PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk Indonesia Tbk
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan
akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah melalui
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, wajib mentransfer dana Penawaran Umum
Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada Perseroan pada Tanggal Pembayaran sesuai Tanggal Emisi
yaitu pada tanggal 13 Desember 2024 ke rekening Perseroan.
10. Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah Secara Elektronik
Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 13 Desember
2024. Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah
untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi
dan Sukuk Ijarah pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah di
KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi dan Sukuk
Ijarah semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
dan KSEI.
Segera setelah Obligasi dan Sukuk Ijarah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Sukuk Ijarah, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah memberi instruksi
kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi dan Sukuk Ijarah ke dalam Rekening Efek dari
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing.
Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada Penjamin Emisi
Obligasi dan Sukuk Ijarah maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi dan Sukuk Ijarah semata-
mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang bersangkutan.
11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Obligasi
dan/atau Sukuk Ijarah sudah dibayar maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer
Penjatahan Efek kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal penjatahan.
Apabila pencatatan Obligasi dan Sukuk Ijarah tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja
setelah Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa
Efek dan pengembalian uang pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan, maka tanggung
jawab pengembalian tersebut menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya
melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan
pencatatan pada Bursa Efek.
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah atau
Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para
pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat
Bunga Obligasi masing-masing seri Obligasi dan/atau kompensasi kerugian sebesar-besarnya
maksimum ekuivalen 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Cicilan Imbalan Sukuk Ijarah dari
masing-masing seri Sukuk Ijarah dengan mengacu dan mempertimbangkan kerugian riil yang
terjadi, yang dihitung secara harian berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai
dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda dan/
atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
192
Page 225
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah sudah disediakan, akan
tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal
penjatahan atau setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek,
maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah tidak diwajibkan
membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi dan Sukuk Ijarah.
Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dari segala tuntutan
yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah. Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, tidak
bertanggung jawab dan karenanya harus dibebaskan oleh Perseroan dari segala tuntutan yang
disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Perseroan.
Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening
atas nama pemesan atau melalui instrument pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro
yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi dan
Sukuk Ijarah yang relevan, dengan menunjukan atau menyerahkan bukti tanda terima pemesanan
dan bukti tanda jati diri.
12. Penundaan Masa Penawaran Umum atau Pembatalan Penawaran Umum
Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Pendaftaran Efektif sampai dengan berakhirnya masa
Penawaran Umum. Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama
3 (tiga) bulan sejak Pernyataan Pendaftaran Efektif atau membatalkan Penawaran Umum apabila
terjadi kondisi-kondisi berikut:
(i) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3
(tiga) Hari Bursa berturut-turut;
(ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
(iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan
yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir Nomor: IX.A.2-11 lampiran 11.
Keputusan Perseroan untuk menunda atau membatalkan Penawaran Umum tersebut harus
diberitahukan kepada OJK serta mengumumkannya dalam sekurang-kurangnya 1 (satu) surat
kabar harian berperedaran nasional. Dengan mengacu pada Peraturan Nomor IX.A.2 Perseroan
wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. Mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan
tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar. Perseroan dapat juga
mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
b. Menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran
Umum tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam poin a;
c. Menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a kepada OJK paling
lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
d. Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum
yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib
mengembalikan uang pemesanan efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
Dalam hal Perseroan akan melakukan penundaan Penawaran Umum karena alasan sebagaimana
dimaksud dalam butir (i) di atas dan akan memulai kembali masa Penawaran Umum berlaku
ketentuan sebagai berikut:
1) Dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana
dimaksud dalam butir (i) di atas, maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran
Umum paling lambat 8 (delapan) Hari Kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa
Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total penurunan
indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
193
Page 226
2) Dalam hal indeks hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan
kembali sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas, maka Perseroan dapat melakukan
kembali penundaan masa Penawaran Umum;
3) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi
tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa
Penawaran Umum (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar
harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari
Kerja sebelum dimulainya lagi masa Penawaran Umum. Disamping kewajiban mengumumkan
dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
4) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam angka 3) di atas
kepada OJK paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.
13. Lain-Lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah berhak untuk menerima atau menolak
Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah secara keseluruhan atau sebagian dengan
memperhatikan ketentuan yang berlaku.
194
Page 227
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK
IJARAH
Prospektus, Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah dapat diperoleh pada Masa
Penawaran Umum yaitu tanggal 9 Desember 2024 sampai dengan 10 Desember 2024 pukul 09.00
sampai 16:00 dengan menghubungi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah di bawah ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI, DAN SUKUK IJARAH /
PENJAMIN EMISI EFEK OBLIGASI, DAN SUKUK IJARAH
PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas
Menara BCA, Grand Indonesia, 41st Floor Sudirman Plaza,
Jl. MH Thamrin No.1 Indofood Tower, Lt. 16
Jakarta 10310 Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78
Telepon: (021) 2358 7222 Jakarta 12910
Faksimile: (021) 2358 7250 / 2358 7300 Telepon: (021) 2554 3946
Website: www.bcasekuritas.co.id Website: www.bnisekuritas.com
Email: dcm@bcasekuritas.co.id Email: dcm@bnisekuritas.co.id
PT Henan Putihrai Sekuritas PT Sucor Sekuritas
Sahid Sudirman Center Lt. 46 Sahid Sudirman Center, 12th Floor
Jl.Jenderal Sudirman No. 86 Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
Jakarta 10220 Jakarta 10220
Telepon: (021) 5206464 Telepon: (021) 8067 3000
Faksimile: (021) 5206797 Faksimili: (021) 2788 9288
Website www.hpfinancials.co.id Website: www.sucorsekuritas.com
Email: dcm@henanputihrai.com Email: fi@sucorsekuritas.com
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Gedung Artha Graha 18th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Telepon: (021) 2924 9088
Faksimile: (021) 2924 9150
Website: www.trimegah.com
Email: fit@trimegah.com;
Investment.banking@trimegah.com
195
Page 228
Page 229
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
197
Page 230
Page 231
Jakarta, 29 November 2024
Ref. No. 482/TnP-KY/XI/2024
Kepada Yang Terhormat,
PT PETROSEA TBK
Indy Bintaro Office Park, Building B
Jl. Boulevard Bintaro Jaya Blok B7/A6
Sektor VII, CBD Bintaro Jaya
Tangerang Selatan, 15224
Indonesia
U.p. : Direksi
Perihal : PENDAPAT DARI SEGI HUKUM DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM
BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN I DAN SUKUK IJARAH
BERKELANJUTAN I PETROSEA TAHAP I TAHUN 2024
Dengan hormat,
Untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan di
bidang pasar modal, kami kantor konsultan hukum TnP Law Firm (“TnP”), dalam hal ini
diwakili oleh Rambun Tjajo, S.H., yang telah memiliki Surat Tanda Terdaftar Profesi
Penunjang Pasar Modal No. STTD.KH-277/PJ-1/PM.021/2023 tertanggal 12 Desember 2023,
dan telah terdaftar dalam Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”) dengan
Nomor 98037, selaku konsultan hukum yang bebas dan mandiri, telah ditunjuk oleh PT
Petrosea Tbk (“Perseroan”) berdasarkan Surat No. CORPLEGAL/L/2024/VIII-052 tertanggal
28 Agustus 2024, untuk melakukan Uji Tuntas dan mempersiapkan Laporan Uji Tuntas
(“LUT”) serta memberikan Pendapat dari Segi Hukum atas Perseroan (“Pendapat Hukum”)
sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan PUB Obligasi Berkelanjutan I
Petrosea Tahap I Tahun 2024 (sebagaimana didefinisikan di bawah) dan PUB Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 (sebagaimana didefinisikan di bawah) yang
merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Petrosea
dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp2.000.000.000.000 dan Penawaran Umum
Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea dengan target sisa imbalan ijarah
sebesar Rp1.000.000.000.000 sebagaimana yang diuraikan lebih lanjut di bawah ini (“PUB
Obligasi dan Sukuk Ijarah I”).
Dengan tetap memperhatikan ruang lingkup, pembatasan dan asumsi yang akan disebutkan
di bawah, Pendapat Hukum ini dapat diubah, ditambah berdasarkan dokumen-dokumen
tambahan dari Perseroan dan keterangan-keterangan Perseroan yang kami peroleh, setelah
tanggal dikeluarkannya Pendapat Hukum ini sampai dengan pernyataan pendaftaran atas
dokumen PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah I Tahap I (sebagaimana didefinisikan di bawah)
dinyatakan efektif oleh OJK (sebagaimana didefinisikan di bawah).
Pendapat Hukum ini merupakan Pendapat Hukum satu-satunya yang kami sampaikan untuk
menggantikan seluruhnya Pendapat Hukum yang telah diberikan sebelumnya dengan Ref.
No. 435/TnP-KY/XI/2024 tertanggal 7 November 2024, Ref. No. 379/TnP-KY/X/2024
199
Page 232
tertanggal 14 Oktober 2024, dan Ref. No. 310/TnP-KY/IX/2024 tertanggal 18 September
2024.
A. URAIAN TRANSAKSI
Dalam rangka PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah I tersebut, Perseroan akan:
1. menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan I Petrosea Tahap I
Tahun 2024 dengan jumlah pokok obligasi sebesar Rp1.000.000.000.000,
yang terdiri dari 4 seri, yaitu Obligasi Seri A, Obligasi Seri B, Obligasi Seri C
dan Obligasi Seri D yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% dari jumlah
Pokok Obligasi. Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo
Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”). Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri
Obligasi yang dikehendaki sebagai berikut:
(a) Seri A: sebesar Rp47.000.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar
6,50% per tahun dengan jangka waktu 367 Hari Kalender sejak
Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
payment) pada saat tanggal jatuh tempo;
(b) Seri B: sebesar Rp171.640.000.000 dengan tingkat bunga tetap
sebesar 8,00% per tahun dengan jangka waktu 3 tahun sejak Tanggal
Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
pada saat tanggal jatuh tempo;
(c) Seri C: sebesar Rp465.400.000.000 dengan tingkat bunga tetap
sebesar 8,75% per tahun dengan jangka waktu 5 tahun sejak Tanggal
Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
pada saat tanggal jatuh tempo; dan
(d) Seri D: sebesar Rp315.960.000.000 dengan tingkat bunga tetap
sebesar 9,50% per tahun dengan jangka waktu 7 tahun sejak Tanggal
Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
pada saat tanggal jatuh tempo,
(secara bersama-sama disebut sebagai “PUB Obligasi Berkelanjutan I
Petrosea Tahap I Tahun 2024”);
2. menerbitkan dan menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I
Tahun 2024 dengan sisa imbalan ijarah sebesar Rp500.000.000.000, yang
terdiri dari 4 seri, yaitu Sukuk Ijarah Seri A, Sukuk Ijarah Seri B, Sukuk Ijarah
Seri C dan Sukuk Ijarah Seri D yang masing-masing ditawarkan sebesar 100%
dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah. Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat
kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama KSEI. Sukuk
Ijarah memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri Sukuk Ijarah
yang dikehendaki sebagai berikut:
(a) Seri A: sebesar Rp33.000.000.000 dengan Cicilan Imbalah Ijarah
sebesar Rp2.145.000.000 per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa
Imbalan Ijarah Seri A atau sebesar Rp65.000.000 per Rp1.000.000.000
200
Page 233
per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Seri A dengan jangka waktu 367
Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;
(b) Seri B: sebesar Rp128.360.000.000 dengan Cicilan Imbalah Ijarah
sebesar Rp10.268.800.000 per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa
Imbalan Ijarah Seri B atau sebesar Rp80.000.000 per Rp1.000.000.000
per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Seri B dengan jangka waktu 3 tahun
sejak Tanggal Emisi;
(c) Seri C: sebesar Rp254.600.000.000 dengan Cicilan Imbalah Ijarah
sebesar Rp22.277.500.000 per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa
Imbalan Ijarah Seri C atau sebesar Rp87.500.000 per Rp1.000.000.000
per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Seri C dengan jangka waktu 5 tahun
sejak Tanggal Emisi; dan
(d) Seri D: sebesar Rp84.040.000.000 dengan Cicilan Imbalah Ijarah
sebesar Rp7.983.800.000 per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa
Imbalan Ijarah Seri D atau sebesar Rp95.000.000 per Rp1.000.000.000
per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Seri D dengan jangka waktu 7 tahun
sejak Tanggal Emisi,
(secara bersama-sama disebut sebagai “PUB Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
Petrosea Tahap I Tahun 2024”).
PUB Obligasi Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 dan PUB Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024, secara bersama-sama disebut “PUB
Obligasi dan Sukuk Ijarah I Tahap I”.
PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah I Tahap I ini dijamin dengan kesanggupan penuh (full
commitment) oleh PT BCA Sekuritas, PT Henan Putihrai Sekuritas, PT BNI Sekuritas,
PT Sucor Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk selaku para penjamin
pelaksana emisi dan para penjamin emisi obligasi dan sukuk ijarah dalam PUB
Obligasi dan Sukuk Ijarah I Tahap I (“Para Penjamin Pelaksana Emisi”). Adapun
untuk PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah I Tahap I ini, Perseroan telah menunjuk PT Bank
Tabungan Negara Tbk selaku wali amanat (“Wali Amanat”).
Berdasarkan keterangan Perseroan dan hasil pemeriksaan kami, antara Perseroan
dan Para Penjamin Pelaksana Emisi tidak terdapat hubungan Afiliasi.
Sehubungan dengan PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah I Tahap I, Perseroan telah
menandatangani:
1. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Petrosea Tahap I
Tahun 2024 No. 49 tertanggal 17 September 2024, sebagaimana telah diubah
melalui Akta Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I
Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 18 tanggal 14 Oktober 2024, Akta
Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Petrosea
Tahap I Tahun 2024 No. 2 tanggal 1 November 2024, dan Akta Addendum III
dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I
Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 92 tanggal 28 November 2024, antara
201
Page 234
Perseroan dan Wali Amanat, yang seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani,
S.H., Notaris di Jakarta Selatan (“Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi”);
2. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap
I Tahun 2024 No. 52 tertanggal 17 September 2024, sebagaimana telah diubah
melalui Akta Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 21 tanggal 14 Oktober 2024,
Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 5 tanggal 1 November 2024, dan Akta
Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 96 tanggal 28
November 2024, antara Perseroan dan Wali Amanat, yang seluruhnya dibuat
di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan (“Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah”);
3. Akta Pernyataan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Petrosea Tahap
I Tahun 2024 No. 48 tertanggal 17 September 2024, sebagaimana telah diubah
melalui Akta Addendum Pernyataan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan
I Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 17 tanggal 14 Oktober 2024, Akta
Addendum II Pernyataan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Petrosea
Tahap I Tahun 2024 No. 1 tanggal 1 November 2024, dan Akta Addendum III
dan Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 91 tanggal 28 November
2024, yang seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di
Jakarta Selatan (“Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi”);
4. Akta Pernyataan Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea
Tahap I Tahun 2024 No. 51 tertanggal 17 September 2024, sebagaimana telah
diubah melalui Akta Addendum Pernyataan Penawaran Umum Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 20 tanggal 14 Oktober 2024,
Akta Addendum II Pernyataan Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan
I Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 4 tanggal 1 November 2024, dan Akta
Addendum III dan Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum Sukuk
Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 No. 95 tanggal 28
November 2024, yang seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H.,
Notaris di Jakarta Selatan (“Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Ijarah”);
5. Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan I Perseroan Tahap I
Tahun 2024 No. 50 tertanggal 17 September 2024, sebagaimana telah diubah
melalui Akta Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan I
Perseroan Tahap I Tahun 2024 No. 19 tanggal 14 Oktober 2024, Akta
Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan I Perseroan
Tahap I Tahun 2024 No. 3 tanggal 1 November 2024, dan Akta Addendum III
dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan
I Perseroan Tahap I Tahun 2024 No. 93 tanggal 28 November 2024, antara
Perseroan dan Para Penjamin Pelaksana Emisi, yang seluruhnya dibuat di
hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan (“Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi”);
202
Page 235
6. Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Perseroan
Tahap I Tahun 2024 No. 53 tertanggal 17 September 2024, sebagaimana telah
diubah melalui Akta Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I Perseroan Tahap I Tahun 2024 No. 22 tanggal 14 Oktober
2024, Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I Perseroan Tahap I Tahun 2024 No. 6 tanggal 1 November
2024, dan Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan
Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Perseroan Tahap I Tahun 2024 No. 97
tanggal 28 November 2024, antara Perseroan dan Para Penjamin Pelaksana
Emisi, yang seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di
Jakarta Selatan (“Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah”);
7. Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 91 tertanggal 26 September 2024
antara Perseroan dan KSEI, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H.,
Notaris di Jakarta Selatan (“Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi”);
8. Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 92 tertanggal 26 September 2024
antara Perseroan dan KSEI, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H.,
Notaris di Jakarta Selatan (“Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah”);
9. Akad Ijarah Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 tertanggal 17 September
2024, yang dibuat di bawah tangan antara Perseroan dan Wali Amanat (“Akad
Ijarah”);
10. Akad Wakalah Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 tertanggal 17 September
2024, yang dibuat di bawah tangan antara Perseroan dan Wali Amanat (“Akad
Wakalah”);
11. Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024
No. 94 tertanggal 28 November 2024, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani,
S.H., Notaris di Jakarta Selatan (“Akta Pengakuan Utang”); dan
12. Akta Pengakuan Kewajiban Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I
Tahun 2024 No. 98 tertanggal 28 November 2024, yang dibuat di hadapan
Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan (“Akta Pengakuan Kewajiban
Sukuk Ijarah”).
Dokumen-dokumen sebagaimana disebutkan di atas selanjutnya secara bersama-
sama disebut dengan “Perjanjian Sehubungan Dengan PUB Obligasi dan Sukuk
Ijarah I Tahap I ”.
Sehubungan dengan pelaksanaan PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah I Tahap I, Direksi
Perseroan telah memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan
berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan No.
PTP/RES/BOC/IX/2024-0017 tertanggal 3 September 2024.
Sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus, setelah dikurangi biaya-biaya emisi
terkait maka:
203
Page 236
1. seluruh dana yang diperoleh dari hasil PUB Obligasi Berkelanjutan I Petrosea
Tahap I Tahun 2024 ini, akan dipergunakan oleh Perseroan seluruhnya untuk
modal kerja Perseroan, melalui proyek-proyek yang dikerjakan Perseroan
pada proyek-proyek pertambangan dan proyek-proyek rekayasa dan
konstruksi yang merupakan kegiatan usaha utama Perseroan, dengan rincian
sebagai berikut:
(a) sekitar 40% akan dipergunakan untuk pembelian material dan jasa
terkait pembelian material yang bersifat beli putus sesuai kebutuhan
Perseroan dan ketersediaan material dari pihak yang tidak terafiliasi
dengan Perseroan;
(b) sekitar 27% akan dipergunakan untuk biaya operasi alat berat dan
peralatan;
(c) sekitar 25% akan dipergunakan untuk biaya-biaya tenaga kerja; dan
(d) sisanya akan dipergunakan untuk beban usaha lainnya.
2. seluruh dana yang diperoleh dari PUB Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea
Tahap I Tahun 2024 ini, akan dipergunakan oleh Perseroan seluruhnya untuk
modal kerja Perseroan, melalui proyek-proyek yang dikerjakan Perseroan
pada proyek-proyek pertambangan dan proyek-proyek rekayasa dan
konstruksi yang merupakan kegiatan usaha utama Perseroan, dengan rincian
sebagai berikut:
(a) sekitar 40% akan dipergunakan untuk pembelian material dan jasa
terkait pembelian material yang bersifat beli putus sesuai kebutuhan
Perseroan dan ketersediaan material dari pihak yang tidak terafiliasi
dengan Perseroan;
(b) sekitar 27% akan dipergunakan untuk biaya operasi alat berat dan
peralatan;
(c) sekitar 25% akan dipergunakan untuk biaya-biaya tenaga kerja; dan
(d) sisanya akan dipergunakan untuk beban usaha lainnya.
(Rencana penggunaan dana yang diperoleh Perseroan dari PUB Obligasi
Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 dan PUB Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
Petrosea Tahap I Tahun 2024, selanjutnya disebut sebagai “Rencana Penggunaan
Dana”.)
Perseroan juga telah memperoleh persetujuan prinsip dari BEI atas permohonan
pencatatan berdasarkan Surat No. S-11282/BEI.PP1/10-2024 tanggal 29 Oktober
2024 tentang Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang.
Apabila Perseroan akan melakukan perubahan penggunaan dana hasil PUB Obligasi
dan Sukuk Ijarah I Tahap I, maka sesuai dengan POJK No. 30/2015:
204
Page 237
(a) menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana hasil
penawaran umum Obligasi atau Sukuk Ijarah kepada OJK paling lambat 14
hari sebelum penyelenggaraan rapat umum pemegang efek Obligasi atau
Sukuk Ijarah; dan
(b) memperoleh persetujuan dari Wali Amanat setelah memperoleh persetujuan
dari rapat umum pemegang efek Obligasi atau Sukuk Ijarah.
Perseroan wajib menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil PUB
Obligasi dan Sukuk Ijarah I Tahap I ini sesuai dengan ketentuan POJK No. 30/2015.
B. DEFINISI
Selain dari istilah yang telah didefinisikan di bawah ini, istilah-istilah lain yang dipakai,
namun tidak diatur dalam Pendapat Hukum ini memiliki arti yang sama dengan istilah-
istilah sebagaimana didefinisikan di dalam LUT:
“Anggaran Dasar” berarti anggaran dasar suatu PT yang didirikan berdasarkan
Hukum Indonesia;
“Bapepam-LK” berarti Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
Republik Indonesia, sebagaimana digantikan oleh OJK yang pendirian dan
penyelenggaraannya diatur dalam UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK, sebagaimana
terakhir diubah dengan UUP2SK;
“BCA” berarti PT Bank Central Asia Tbk;
“BNI” berarti PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk;
“BPJS” berarti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;
“Dewan Komisaris" berarti dewan komisaris dari suatu PT;
“Direksi" berarti direksi dari suatu PT;
“HKHPM” berarti Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal;
“Hukum Indonesia” berarti hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
secara sah di Republik Indonesia sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum;
“KBLI” berarti Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia sebagaimana ditetapkan
berdasarkan Peraturan BPS No. 2/2020;
“KJP” berarti PT Kreasi Jasa Persada;
“LUT” berarti Laporan Uji Tuntas atas Perseroan dan Perusahaan Anak yang memuat
hasil Uji Tuntas TnP, yang disusun dengan memperhatikan ketentuan Standar
HKHPM dan ketentuan Hukum Indonesia yang relevan terhadap pelaksanaan Uji
Tuntas;
“Mandiri” berarti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk;
205
Page 238
“Menkumham” berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
“OJK” berarti Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga independen, yang mempunyai
fungsi, tugas, dan wewenang, pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan
penyidikan sebagaimana dimaksud dalam UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas
Jasa Keuangan;
“Pengendali” berarti, untuk keperluan Pendapat Hukum, pihak yang baik langsung
maupun tidak langsung (a) memiliki lebih dari 50% dari total modal ditempatkan dan
modal disetor Perseroan atau (b) mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik
langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun pengelolaan dan/atau
kebijakan Perseroan;
“Peraturan BPS No. 2/2020” berarti Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020
tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia;
“Peraturan No. IX.J.1” berarti Peraturan No. IX.J.1, sebagaimana yang dilampirkan
dalam Keputusan Ketua Bapepam-LK No. Kep-179/BL/2008 Tahun 2008 tertanggal 14
Mei 2008 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang Melakukan
Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Dan Perusahaan Publik;
“Periode Uji Tuntas” berarti periode terhitung sejak tanggal prospektus penawaran
umum perdana saham Perseroan tanggal 6 April 1990 sampai dengan Tanggal LUT
ini, kecuali yang terkait dengan (a) pemeriksaan terhadap Anggaran Dasar hanya
merujuk kepada Anggaran Dasar pada saat pendirian dan perubahan terakhir dan (b)
pemeriksaan saham dan struktur permodalan hanya untuk 2 tahun terakhir;
“Perizinan Lingkungan Hidup” berarti perizinan dari Perseroan di bidang lingkungan
hidup yang bersifat material terhadap kegiatan usaha utama Perseroan;
“Perizinan Operasional” berarti perizinan operasional yang bersifat material terhadap
kelangsungan kegiatan usaha utama dari Perseroan;
“Perizinan Umum” berarti perizinan umum yang bersifat administratif sehubungan
dengan pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan;
“Perjanjian Fasilitas Berjangka Senior” berarti Akta Perjanjian Perubahan dan
Pernyataan Kembali terhadap Perjanjian Fasilitas Berjangka Senior No. 64 tertanggal
30 Agustus 2024, yang dibuat oleh Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta;
“Perjanjian Kredit” berarti perjanjian-perjanjian kredit/instrumen hutang yang
mengikat Perseroan dan Perusahaan Anak sebagaimana diungkapkan dalam LUT;
“Perjanjian Kredit BCA” berarti Akta Perjanjian Kredit No. 94 tanggal 29 Mei 2024
yang dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, oleh dan
antara Perseroan, KBL, dan CEP sebagai debitur dan BCA sebagai kreditur;
“Perjanjian Material” berarti perjanjian-perjanjian yang mengikat Perseroan, dengan
Pihak Terafiliasi dan/atau pihak ketiga yang bersifat material terhadap pelaksanaan
206
Page 239
kegiatan usaha utama dari Perseroan sebagaimana diungkapkan dalam LUT;
“Perpres No. 13/2018” berarti Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang
Penerapan Prinsip Mengenai Pemilik Manfaat atas Korporasi, sebagaimana
diimplementasikan oleh Peraturan Menkumham No. 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi;
"Perusahaan Anak” berarti perusahaan-perusahaan yang berbentuk badan hukum
PT berdasarkan Hukum Indonesia yang saham-sahamnya dimiliki baik langsung
maupun tidak langsung oleh Perseroan, di mana kepemilikan Perseroan pada
perusahaan-perusahaan tersebut lebih dari 50% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dalam perusahaan-perusahaan tersebut, dan laporan keuangannya
dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan Perseroan sesuai dengan standar
akuntansi yang berlaku di Republik Indonesia, yang dalam hal ini adalah PT Kinarya
Bangun Sesama (“KBS”), PT POSB Infrastructure Indonesia (“PII”), PT Rekakarsa
Karya Nusantara (“RKN”), PT Karya Bhumi Lestari (“KBL”), PT Kuala Pelabuhan
Indonesia (“KPI”), PT Kemilau Mulia Sakti (“KMS”), PT Mahaka Industri Perdana
(“MIP”), dan PT Cristian Eka Pratama (“CEP”);
“Perusahaan Anak Asing” berarti perusahaan-perusahaan yang didirikan di luar
juridiksi Hukum Indonesia yang saham-sahamnya dimiliki baik langsung maupun tidak
langsung oleh Perseroan dan laporan keuangannya dikonsolidasikan ke dalam
laporan keuangan Perseroan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di
Republik Indonesia, yang dalam hal ini adalah Petros Solutions Australia Pty Ltd
(“PSA”) dan PTP Investments Pte. Ltd (“PIP”);
“Pihak Terafiliasi” berarti pihak yang memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan,
dan “Afiliasi” berarti afiliasi sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK;
“POJK” berarti Peraturan OJK;
“POJK No. 33/2014” berarti POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik;
“POJK No. 34/2014” berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite
Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik;
“POJK No. 35/2014” berarti POJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris
Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik;
“POJK No. 36/2014” berarti POJK No. 36/POJK.04/2014 Tahun 2014 tentang
Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang Dan/atau Sukuk;
“POJK No. 30/2015” berarti POJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum;
“POJK No. 55/2015” berarti POJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit;
“POJK No. 56/2015” berarti POJK No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal;
207
Page 240
“POJK No. 11/2017” berarti POJK No. 11/POJK.04/2017 tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka;
“POJK No. 15/2020” berarti POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka;
“POJK No. 16/2020” berarti POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik;
“POJK No. 17/2020” berarti POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material
dan Perubahan Kegiatan Usaha;
“POJK No. 19/2020” berarti POJK No. 19/POJK.04/2020 tentang Bank Umum Yang
Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat
“POJK No. 42/2020” berarti POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi
dan Transaksi Benturan Kepentingan;
“POJK No. 3/2021” berarti POJK No. 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan
Kegiatan di Bidang Pasar Modal;
“Prospektus” berarti prospektus yang dikeluarkan oleh Perseroan sehubungan
dengan pelaksanaan PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah I Tahap I;
“PT” berarti Perseroan Terbatas;
“RUPS” berarti Rapat Umum Pemegang Saham;
“Standar HKHPM” berarti Standar Pemeriksaan Hukum dan Standar Pendapat
Hukum yang dikeluarkan oleh HKHPM berdasarkan Keputusan HKHPM No. Kep.
03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021;
“Surat Pernyataan Komitmen” berarti surat pernyataan pemenuhan komitmen oleh
Perseroan pada tanggal 14 Oktober 2024;
“Surat Pernyataan Perseroan” berarti surat yang diberikan oleh Perseroan pada
tanggal 29 November 2024;
“Tanggal LUT” berarti tanggal dikeluarkannya LUT, yaitu tanggal 29 November 2024;
“Tanggal Pendapat Hukum” berarti tanggal dikeluarkannya Pendapat Hukum ini,
yaitu tanggal 29 November 2024;
“TBNRI” berarti Tambahan Berita Negara Republik Indonesia;
“Uji Tuntas” berarti uji tuntas dari segi hukum atas Perseroan dan Perusahaan Anak
yang dilaksanakan oleh kami sehubungan dengan rencana pelaksanaan transaksi
PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah I Tahap I oleh Perseroan, dengan memperhatikan
ruang lingkup, pembatasan dan asumsi dari LUT sebagaimana dimuat dalam Bab I.C
LUT;
208
Page 241
“UU” berarti Undang-Undang;
“UU Cipta Kerja” berarti UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-
Undang;
“UU Minerba” berarti UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu
Bara sebagaimana diubah dengan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara;
“UUP2SK” berarti UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan;
“UUPM” berarti UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana diubah
sebagian berdasarkan UUP2SK;
“UUPT” berarti UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana
diubah sebagian berdasarkan UU Cipta Kerja;
"UUPT 1995" berarti UU No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas yang telah
digantikan oleh UUPT; dan
“UUTK” berarti UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagaimana diubah
sebagian berdasarkan UU Cipta Kerja.
C. RUANG LINGKUP, PEMBATASAN, DAN ASUMSI
Pendapat Hukum ini mempunyai ruang lingkup dan pembatasan-pembatasan sebagai
berikut:
1. Pendapat Hukum ini disusun khusus atas keadaan Perseroan selama Periode
Uji Tuntas;
2. Pendapat Hukum ini disusun berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen asli, turunan, salinan dan fotokopi yang kami peroleh dari Perseroan
dan Perusahaan Anak, serta pernyataan dan keterangan lisan maupun tertulis
yang diberikan oleh anggota Direksi, Dewan Komisaris, wakil dan/atau pegawai
dari masing-masing Perseroan dan Perusahaan Anak yang hasilnya termuat
dalam LUT, yang menjadi dasar dan bagian yang tidak terpisahkan dari
Pendapat Hukum ini;
3. Pendapat Hukum ini disusun dalam kerangka Hukum Indonesia dan karenanya
tidak dimaksudkan untuk berlaku atau dapat ditafsirkan menurut hukum atau
yurisdiksi hukum negara lain;
4. seluruh Pendapat Hukum kami sehubungan dengan Perusahaan Anak Asing
disusun berdasarkan pendapat dari segi hukum dari konsultan hukum yang
berwenang pada jurisdiksi dari Perusahaan Anak Asing tersebut dan data-data
yang diberikan Perseroan dan Perusahaan Anak Asing yang terkait; dan
209
Page 242
5. seluruh ruang lingkup dan pembatasan pemeriksaan sebagaimana dimuat
dalam LUT menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari ruang lingkup dan
pembatasan dalam Pendapat Hukum ini.
Dengan memperhatikan Ruang Lingkup dan Pembatasan di atas, dalam menyusun
Pendapat Hukum ini, kami berasumsi bahwa:
1. semua tanda tangan adalah asli dan ditandatangani oleh pihak yang
berwenang (kecuali Perseroan dan Perusahaan Anak yang terhadapnya kami
lakukan Uji Tuntas), semua dokumen yang diperlihatkan atau diserahkan
kepada kami sebagai asli adalah otentik, dan bahwa salinan atau fotokopi dari
tanda tangan dan dokumen yang diberikan kepada kami adalah sama dengan
dokumen aslinya;
2. Perseroan dan Perusahaan Anak telah memberikan kepada kami seluruh
dokumen dan informasi yang relevan dan material dengan pelaksanaan Uji
Tuntas (“Informasi Uji Tuntas”) dan tidak ada dokumen dan informasi lainnya
yang relevan dan bersifat material yang tidak atau belum diberikan atau
diberitahukan kepada kami untuk diperiksa oleh kami sampai dengan Tanggal
LUT, dimana seandainya dokumen dan informasi yang tidak diberikan tersebut
diketahui oleh kami, maka akan menyebabkan terjadinya perubahan terhadap
isi dan kesimpulan dari Pendapat Hukum ini;
3. seluruh dokumen dan informasi yang relevan dengan pelaksanaan Uji Tuntas
beserta dengan seluruh fakta yang dinyatakan dalam informasi tersebut beserta
dengan seluruh fakta yang dinyatakan dalam Informasi Uji Tuntas tersebut,
termasuk juga pernyataan dan keterangan tertulis (termasuk turunan dan
salinannya) atau lisan yang diberikan oleh pejabat pemerintah, badan peradilan
dan pihak ketiga lainnya yang telah menjadi dasar penyusunan LUT dan
Pendapat Hukum ini, adalah benar, akurat, lengkap, tidak menyesatkan, sesuai
dengan keadaan yang sebenarnya, belum diubah dan masih berlaku sampai
dengan Tanggal Pendapat Hukum, serta tidak ada hal-hal lain yang berkaitan
yang disembunyikan dengan sengaja maupun tidak;
4. dokumen asli masih ada dan belum diubah, dibatalkan maupun digantikan oleh
dokumen atau perjanjian atau tindakan lain yang tidak kami ketahui;
5. dokumen-dokumen yang mengatur kewajiban yang mengikat para pihak
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah
ditandatangani oleh Perseroan dan Perusahaan Anak untuk kepentingannya
masing-masing;
6. untuk setiap dokumen dimana pihaknya berbentuk perusahaan, selain dari
Perseroan, pihak tersebut masih tetap berdiri dan mempunyai kewenangan
dan memperoleh perizinan/persetujuan korporat dan pihak yang berwenang
yang diperlukan untuk menandatangani perjanjian tersebut dan perjanjian
tersebut telah ditandatangani dengan benar untuk keuntungan/kepentingan
pihak tersebut dan bahwa para pihak tidak dalam keadaan pailit atau keadaan
lain pada saat penandatanganan perjanjian tersebut serta perubahan-
perubahan, pengalihan, penunjukan pihak lainnya oleh pihak tersebut telah
dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi para pihak tersebut;
210
Page 243
7. untuk setiap dokumen dimana pihaknya merupakan individu/perseorangan,
pihak tersebut cakap hukum, tidak di bawah pengampuan, mempunyai
kewenangan serta memperoleh persetujuan yang diperlukan (antara lain,
persetujuan pasangan) untuk menandatangani dokumen tersebut dan
dokumen tersebut telah ditandatangani dengan benar untuk
keuntungan/kepentingan pihak tersebut dan bahwa para pihak tidak dalam
keadaan pailit atau keadaan lain pada saat penandatanganan dokumen
tersebut;
8. setiap pihak yang mengadakan perjanjian dengan Perseroan dan Perusahaan
Anak, atau para pejabat Pemerintah yang mengeluarkan perizinan Perseroan
dan Perusahaan Anak melakukan pendaftaran atau pencatatan untuk
kepentingan Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai kewenangan dan
kekuasaan untuk melakukan tindakan tersebut secara sah dan mengikat
berdasarkan Hukum Indonesia;
9. bahwa untuk setiap dokumen di mana Perseroan dan Perusahaan Anak
menjadi pihak, yang diatur atau tunduk berdasarkan hukum yang berlaku di
luar yurisdiksi Republik Indonesia (“Hukum Asing”), dokumen tersebut berlaku
secara sah dan mengikat Perseroan dan Perusahaan Anak sesuai dengan
Hukum Asing tersebut, bahwa dokumen tersebut tidak melanggar ketentuan
dari Hukum Asing yang relevan, dan bahwa dokumen tersebut masih tetap
berlaku sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum;
10. dokumen, informasi beserta dengan pernyataan dan keterangan tertulis
(termasuk turunan dan salinannya) atau lisan yang diberikan oleh pejabat
pemerintah, badan peradilan dan pihak ketiga lainnya terkait dengan
pelaksanaan Uji Tuntas adalah benar, lengkap dan sesuai dengan keadaan
yang sesungguhnya; dan
11. pernyataan-pernyataan dan keterangan-keterangan tertulis atau lisan yang
diberikan oleh anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau pegawai Perseroan
dan Perusahaan Anak sehubungan dengan pelaksanaan Uji Tuntas dan
penyusunan Pendapat Hukum adalah benar, lengkap dan sesuai dengan
keadaan yang sesungguhnya;
12. bahwa berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan, PIP yang merupakan
Perusahaan Anak Asing tidak aktif beroperasi secara komersial dan
penyertaan Perseroan pada PIP tidak bersifat material terhadap kelangsungan
usaha Perseroan, sehingga terhadap PIP tidak dilakukan Uji Tuntas; dan
13. bahwa tidak ada pertimbangan yang telah diberikan sehubungan dengan
pertanyaan apakah Perseroan atau Perusahaan Anak pernah mengalami
kerugian sebesar 50% atau lebih dari total modal Perseroan atau Perusahaan
Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 Kitab Undang-Undang Hukum
Dagang yang dapat mempengaruhi keberadaan Perseroan atau Perusahaan
Anak sebagai badan hukum menurut Hukum Indonesia.
211
Page 244
D. PENDAPAT HUKUM
Setelah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen sebagaimana dirinci lebih lanjut
dalam LUT, serta memperhatikan asumsi dan kualifikasi di atas, Pendapat Hukum
kami adalah sebagai berikut:
1. Perseroan (pertama kali didirikan dengan nama PT Petro-sea International
Indonesia), berkedudukan di Jakarta Selatan, adalah sebuah PT yang didirikan
berdasarkan dan diatur menurut hukum Republik Indonesia, berdasarkan Akta
Pendirian No. 50, tanggal 18 Oktober 1995, yang dibuat di hadapan H.M. Afdal
Gazali, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah sah menjadi badan hukum sejak
tanggal 19 Oktober 1995 berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman No. C2-
13273.HT.01.01.Th.95 tanggal 19 Oktober 1995, dan telah diumumkan dalam
BNRI No. 98 tanggal 8 Desember 1995, TBNRI No. 10081 (“Akta Pendirian
Perseroan”). Perseroan telah mencatatkan seluruh saham-sahamnya di Bursa
Efek Indonesia.
Dalam Periode Uji Tuntas, Anggaran Dasar Perseroan telah diubah beberapa
kali, terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 4
tanggal 4 Desember 2023, yang dibuat di hadapan Shanti Indah Lestari, S.H.,
M.Kn., Notaris di Kota Tangerang Selatan, yang telah memperoleh persetujuan
Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0079682.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 19 Desember 2023 dan telah
didaftarkan dalam daftar perseroan pada Menkumham No. AHU-
0257132.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 19 Desember 2023 (“Akta No.
4/2023”), yang menyetujui perubahan Pasal 3 mengenai maksud dan tujuan
serta kegiatan usaha Perseroan ("Anggaran Dasar Perseroan").
Anggaran Dasar Perseroan adalah sah dan berlaku serta telah sesuai dengan
UUPT, POJK No. 15/2020 dan POJK No. 33/2014. Namun, berdasarkan
pemeriksaan kami Anggaran Dasar Perseroan belum sesuai dengan Peraturan
No. IX.J.1 karena kegiatan usaha Perseroan yang tercantum dalam Anggaran
Dasar Perseroan belum terbagi menjadi kegiatan usaha utama dan penunjang
sesuai Angka 4 huruf c dan d Peraturan No. IX.J.1. Berdasarkan Surat
Pernyataan Komitmen, Perseroan berkomitmen untuk menyesuaikan
Anggaran Dasar Perseroan dengan Peraturan No. IX.J.1 selambat-lambatnya
30 hari setelah Perseroan memperoleh persetujuan dari para pemegang
saham Perseroan untuk mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan pada
saat RUPS Luar Biasa yang akan selenggarakan pada tanggal yang sama
dengan pelaksanaan RUPS Tahunan Perseroan di tahun 2025.
Akta pendirian Perusahaan Anak dan perubahan terakhir anggaran dasar
Perusahaan Anak telah sah dan berlaku sesuai dengan Hukum Indonesia.
2. Struktur permodalan Perseroan tidak mengalami perubahan selama 2 tahun
terakhir. Struktur permodalan Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 35 tanggal 20 April 2016, yang
dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang
telah memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-
AH.01.03-0043538 tanggal 26 April 2016, serta telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0052171.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 26 April 2016,
adalah sebagai berikut:
212
Page 245
Modal Dasar : Rp201.721.000.000
Modal Ditempatkan : Rp50.430.250.000
Modal Disetor : Rp50.430.250.000
Modal dasar Perseroan terbagi atas 4.034.420.000 lembar saham dengan nilai
nominal Rp50 per lembar saham.
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perusahaan Anak selama
2 tahun terakhir telah dilakukan secara sah dan berkesinambungan sesuai
dengan Anggaran Dasar Perusahaan Anak.
3. Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per 31 Oktober 2024 yang
dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan
tertanggal 2 November 2024, susunan pemegang saham Perseroan sampai
dengan Tanggal Pendapat Hukum ini adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp50 per Saham
No. Nama Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Nominal (%)
(Lembar) (Rp)
1. PT Kreasi Jasa Persada 418.762.400 20.938.120.000 41,52
2. PT Caraka Reksa Optima 344.650.357 17.232.517.850 34,17
3. Masyarakat (kepemilikan di 245.192.243 12.259.612.150 24,31
bawah 5%)*
Jumlah Modal Ditempatkan dan 1.008.605.000 50.430.250.000 100,00
Disetor Penuh
Saham Dalam Portepel 3.025.815.000 151.290.750.000 -
*) Tidak terdapat pihak yang memiliki sekurang-kurangnya 5% dari modal disetor dan
ditempatkan Perseroan.
Susunan pemegang saham Perseroan di atas, sejak 2 tahun terakhir sampai
dengan tanggal Pendapat Hukum ini, telah dibuat secara berkesinambungan
dan telah memperoleh seluruh persetujuan yang diperlukan dari instansi yang
berwenang sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan Hukum
Indonesia.
Sebagaimana yang juga telah diungkapkan dalam Prospektus, pada Tanggal
Pendapat Hukum ini, Pengendali Perseroan adalah Prajogo Pangestu melalui
kepemilikannya sahamnya di PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk yang merupakan
pemegang saham 99,98% pada KJP. Prajogo Pangestu, melalui KJP, memiliki
kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun tidak langsung,
dengan cara apapun pengelolaan dan kebijakan Perseroan dimana
kemampuan tersebut diperoleh berdasarkan Surat Pernyataan tanggal 7
November 2023, dimana CRO setuju untuk melepaskan kendali atas
Perseroan dan menunjuk KJP untuk melakukan pengendalian dan akan
bekerja sama dengan KJP untuk memastikan hal tersebut.
Pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) Perseroan adalah Prajogo
Pangestu sesuai dengan kriteria dalam Pasal 4 ayat (1) huruf (f) Perpres
13/2018, sebagaimana dibuktikan dengan Surat Pernyataan Kepemilikan
213
Page 246
Manfaat dari Perseroan yang ditandatangani pada tanggal 24 Oktober 2024
yang telah dilaporkan ke sistem Menkumham pada tanggal 25 Oktober 2024.
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan dan
Perusahaan Anak telah sesuai dengan Anggaran Dasar mereka masing-
masing.
Berdasarkan pemeriksaan kami dan Surat Pernyataan Perseroan, terdapat
beberapa anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang memiliki
saham pada Perseroan dimana seluruhnya telah memenuhi kewajiban
pelaporannya sebagaimana diatur dalam Pasal 87 ayat (1) UUPM juncto Pasal
2 ayat (1) POJK No. 11/2017, sebagai berikut:
(a) Erwin Ciputra selaku Komisaris memiliki sebanyak 451.400 lembar
saham Perseroan, sebagaimana telah dilaporkan kepada OJK melalui
Surat No. Ref.: CORSEC/L/2024/VIII-0082 tertanggal 13 Agustus 2024;
(b) Michael selaku Presiden Direktur memiliki sebanyak 60.000 lembar
saham Perseroan, sebagaimana telah dilaporkan kepada OJK melalui
Surat No. Ref.: CORSEC/L/2024/V-0066 tertanggal 25 Juni 2024; dan
(c) Kartika Hendrawan selaku Direktur memiliki sebanyak 88.800 lembar
saham Perseroan, sebagaimana telah dilaporkan kepada OJK melalui
Surat No. Ref.: CORSEC/L/2024/V-0043 tertanggal 7 Mei 2024.
4. Berdasarkan pemeriksaan kami dan Surat Pernyataan Perseroan, Perseroan
telah menyisihkan jumlah tertentu dari laba bersih sejumlah Rp10.260.000.000
atau sebesar 20,34% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor Perseroan,
sebagai cadangan wajib sebagaimana diatur dalam Pasal 70 UUPT.
5. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 3 tanggal 4
Desember 2023, yang dibuat di hadapan Shanti Indah Lestari, S.H., M.Kn.,
Notaris di Tangerang, yang telah diberitahukan kepada dan telah diterima oleh
Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0197858 tanggal 19 Desember 2023 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0257031.AH.01.11.Tahun 2023
tanggal 19 Desember 2023, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
terkini adalah sebagai berikut:
Direksi
Presiden Direktur : Michael
Direktur : Kartika Hendrawan
Direktur : Ruddy Santoso
Direktur : Meinar Kusumastuti
Direktur : Iman Darus Hikhman
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris/Komisaris Independen : Osman Sitorus
214
Page 247
Komisaris : Prof. Dr. Ir. Ginandjar
Kartasasmita
Komisaris : Djauhar Maulidi
Komisaris : Erwin Ciputra
Komisaris : Drs. Sutanto
Komisaris Independen : Setia Untung Arimuladi
Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan di atas dan
selama anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut menjabat telah sesuai
dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Hukum Indonesia, termasuk POJK No.
33/2014.
Masing-masing anggota Direksi Perseroan tidak menduduki jabatan sebagai
anggota direksi pada badan usaha jasa konstruksi lain dan masing-masing
anggota Dewan Komisaris Perseroan tidak menduduki jabatan sebagai
anggota dewan komisaris pada badan usaha jasa konstruksi lain, pada waktu
yang bersamaan, sebagaimana dibuktikan dengan surat pernyataan masing-
masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang seluruhnya
tertanggal 11 Oktober 2024.
6. Perseroan telah memiliki:
(a) Komite Audit sebagaimana dipersyaratkan oleh POJK No. 55/2015 dan
Perseroan telah menyusun Piagam Komite Audit sesuai dengan
ketentuan POJK No. 55/2015;
(b) Sekretaris Perusahaan sebagaimana disyaratkan oleh POJK No.
35/2014;
(c) Kepala Unit Audit sebagaimana dipersyaratkan oleh POJK No. 56/2015
dan Perseroan telah menyusun Piagam Audit Internal sesuai dengan
ketentuan POJK No. 56/2015; dan
(d) Komite Nominasi dan Remunerasi sebagaimana dipersyaratkan oleh
POJK No. 34/2014 dan Perseroan telah menyusun Pedoman Nominasi
dan Remunerasi sebagaimana dipersyaratkan oleh POJK No. 34/2014.
7. Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan
Perseroan adalah berusaha dalam bidang dibidang konstruksi, pertambangan
dan penggalian, industri pengolahan, perdagangan, pengangkutan dan
pergudangan, informasi dan komunikasi, aktivitas profesional, ilmiah dan
teknis, aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi,
ketenagakerjaan, dan pendidikan.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat
melaksanakan kegiatan usaha di bidang Konstruksi Gedung Industri (KBLI
41013); Konstruksi Gedung Kesehatan (KBLI 41015); Konstruksi Gedung
Lainnya (KBLI 41019); Jasa Pekerjaan Konstruksi Prafabrikasi Bangunan
Gedung (KBLI 41020); Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (KBLI 42101);
Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass
(KBLI 42102); Konstruksi Terowongan (KBLI 42104); Jasa Pekerjaan
215
Page 248
Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil (KBLI 42930); Konstruksi Jaringan
Irigasi dan Drainase (KBLI 42201); Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air
Bersih (KBLI 42202); Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal (KBLI 42204);
Konstruksi Bangunan Sipil Telekomunikasi Untuk Prasarana Transportasi
(KBLI 42205); Konstruksi Sentral Telekomunikasi (KBLI 42206); Konstruksi
Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat, Cair,
dan Gas (KBLI 42203); Konstruksi Jaringan Irigasi, Komunikasi, dan Limbah
lainnya (KBLI 42209); Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan (KBLI
42912); Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi (KBLI 42915);
Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan (KBLI 42916); Konstruksi Bangunan
Sipil Panas Bumi (KBLI 42917); Pengerukan (KBLI 42914); Konstruksi
Bangunan Sipil Lainnya Yang Tidak Ditentukan Lain (KBLI 42919); Konstruksi
Reservoir Pembangkit Listrik Tenaga Air (KBLI 42921); Penyiapan Lahan (KBLI
43120); Instalasi Listrik (KBLI 43211); Instalasi Telekomunikasi (KBLI 43212);
Jasa Instalasi Konstruksi Navigasi Laut, Sungai, dan Udara (KBLI 43214);
Instalasi Saluran Air (Plambing) (KBLI 43221); Instalasi Pemanas dan
Geotermal (KBLI 43222); Instalasi Minyak dan Gas (KBLI 43223); Instalasi
Pendingin dan Ventilasi Udara (KBLI 43224); Instalasi Konstruksi Lainnya Yang
Tidak Ditentukan Lain (KBLI 43299); Pengerjaan Pemasangan Kaca dan
Alumunium (KBLI 43301); Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan
Plafon (KBLI 43302); Pengecatan (KBLI 43303); Pemasangan Pondasi dan
Tiang Pancang (KBLI 43901); Pemasangan Perancah (Steiger) (KBLI 43902);
Pemasangan Rangka dan Atap/Roof Covering (KBLI 43903); Pemasangan
Kerangka Baja (KBLI 43904); Penyewaan Alat Konstruksi dengan Operator
(KBLI 43905); Konstruksi Khusus Lainnya Yang Tidak Ditentukan Lain (KBLI
43909); Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya (KBLI
09900); Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin
Pertambangan dan Energi Serta Peralatannya (KBLI 77395); Industri
Pencetakan 3D Printing (KBLI 18113); Reparasi Mesin Untuk Keperluan Umum
(KBLI 33121); Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus (KBLI 33122);
Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer (KBLI 46511);
Perdagangan Besar Piranti Lunak (KBLI 46512); Perdagangan Besar Mesin
Kantor dan Industri Pengolahan, Suku Cadang, dan Perlengkapannya (KBLI
46591); Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya
(KBLI 46599); Angkutan Bermotor Untuk Barang Khusus (KBLI 49432);
Aktivitas Bounded Warehousing atau wilayah Kawasan Berikat (KBLI 52103);
Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya (KBLI 52109); Aktivitas Pelayanan
Kepelabuhanan Laut (KBLI 52221); Aktivitas Penunjang Angkutan Perairan
Lainnya (KBLI 52229); Penanganan Kargo (Bongkar Muat Barang) (KBLI
52240); Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) (KBLI 52291); Angkutan
Multimoda (KBLI 52295); Penerbitan Piranti Lunak (Software) (KBLI 58200);
Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya (KBLI 62019); Aktivitas Konsultasi
Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer Lainnya (KBLI 62029); Aktivitas
Konsultasi dan Perancangan Internet of Things (IoT) (KBLI 62024); Aktivitas
Konsultasi Manajemen Industri (KBLI 70204); Aktivitas Konsultasi Manajemen
Lainnya (KBLI 70209); Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis Yang
Berhubungan Dengan Itu (KBLI 71102); Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 1
(KBLI 74311); Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2 (KBLI 74312); Aktivitas
Penyeleksian dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (KBLI 78101);
Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya
216
Page 249
Manusia (KBLI 78300); Pelatihan Kerja Teknik Swasta (KBLI 78421); dan
Pendidikan Teknik Swasta (KBLI 85497).
Kegiatan usaha tersebut termasuk ke dalam ruang lingkup usaha sebagaimana
diuraikan dalam Anggaran Dasar Perseroan terkini dan telah sesuai dengan
Hukum Indonesia.
Berdasarkan pemeriksaan kami dan Surat Pernyataan Perseroan, kegiatan
usaha yang benar-benar dijalankan oleh Perseroan adalah Aktivitas Penunjang
Pertambangan dan Penggalian Lainnya (KBLI 09900), Reparasi Mesin Untuk
Keperluan Khusus (KBLI 33122), Konstruksi Gedung Lainnya (KBLI 41019),
Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (KBLI 42101), Konstruksi Bangunan Sipil
Jembatan, Jalan Layang Fly Over, dan Underpass (KBLI 42102), Konstruksi
Bangunan Pelabuhan (KBLI 42912), Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan
Gas Bumi (KBLI 42915), Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan
Produk Kimia, Petrokimia, Farmasi, dan Industri Lainnya (KBLI 42923),
Instalasi Konstruksi Lainnya Yang Tidak Termasuk Dalam Lainnya (KBLI
43299), Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Laut (KBLI 52221), Aktivitas
Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209), Aktivitas Penyewaan dan Sewa
Guna Tanpa Hak Opsi Mesin Pertambangan dan Energi serta Peralatannya
(KBLI 77395), Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi
Sumber Daya Manusia (KBLI 78300), dan Pelatihan Kerja Teknik Swasta (KBLI
78421).
Pengungkapan maksud dan tujuan Perseroan sebagaimana tercantum dalam
Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan telah sesuai dengan ketentuan
sebagaimana tercantum dalam Peraturan No. IX.J.1, kecuali Pasal 3 Anggaran
Dasar Perseroan belum sesuai dengan Angka 4 huruf c dan d Peraturan No.
IX.J.1 karena belum terbagi menjadi kegiatan usaha utama dan penunjang
sesuai ketentuan Angka 4 huruf c dan d Peraturan No. IX.J.1. Berdasarkan
Surat Pernyataan Komitmen, Perseroan berkomitmen untuk menyesuaikan
Anggaran Dasar Perseroan dengan Peraturan No. IX.J.1 selambat-lambatnya
30 hari setelah Perseroan memperoleh persetujuan dari para pemegang
saham Perseroan untuk mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan pada
saat RUPS Luar Biasa yang akan selenggarakan pada tanggal yang sama
dengan pelaksanaan RUPS Tahunan Perseroan di tahun 2025.
Perseroan dan Perusahaan Anak juga telah menyesuaikan Anggaran Dasar
mereka masing-masing untuk mengikuti ketentuan KBLI 2020 berdasarkan
Peraturan BPS No. 2/2020.
Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan dan pemeriksaan kami, kegiatan
usaha Perusahaan Anak termasuk ke dalam ruang lingkup usaha
sebagaimana diuraikan dalam Anggaran Dasar terkini dari Perusahaan Anak
dan telah sesuai dengan UUPT.
8. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, PUB Obligasi dan Sukuk
Ijarah I Tahap I tidak memerlukan persetujuan RUPS terlebih dahulu namun
memerlukan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan, persetujuan mana telah
diperoleh berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan No.
PTP/RES/BOC/IX/2024-0017 tertanggal 3 September 2024.
217
Page 250
9. Perseroan dan Perusahaan Anak telah memperoleh Perizinan Operasional dan
Perizinan Umum yang material yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan
usaha utamanya yang telah dijalankan secara komersial sebagaimana
disyaratkan dalam Hukum Indonesia dan Perizinan Operasional dan Perizinan
Umum tersebut masih berlaku sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum,
kecuali sehubungan dengan:
(a) Perseroan yang belum memperoleh sertifikat laik fungsi untuk mess
karyawan, kantor dan workshop yang berlokasi di (i) Kabupaten Paser,
Provinsi Kalimantan Timur; dan (ii) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua,
dimana sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan
sedang dalam proses pengurusan sertifikat laik fungsi untuk bangunan-
bangunan tersebut pada pemerintah daerah setempat.
Berdasarkan Pasal 44 juncto 45 UU No. 28 Tahun 2002 tentang
Gedung dan Bangunan sebagaimana diubah dengan UU Cipta Kerja,
kelalaian untuk mendapatkan sertifikat laik fungsi dapat dikenakan
sanksi administratif berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan
pembangunan, penghentian sementara atau tetap pada pekerjaan
pelaksanaan pembangunan, penghentian sementara atau tetap pada
pemanfaatan bangunan gedung, pembekuan persetujuan bangunan
gedung, pencabutan persetujuan bangunan gedung pembekuan
sertifikat laik fungsi bangunan gedung, pencabutan sertifikat laik fungsi
bangunan gedung, atau perintah pembongkaran bangunan gedung.
Selain pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud di atas
dapat dikenai sanksi denda paling banyak 10% dari nilai bangunan
yang sedang atau telah dibangun.
(b) KPI yang belum memperoleh IUJP untuk kegiatan usaha Aktivitas
Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya (KBLI 09900)
sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 35 UU Minerba, dimana
berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan, KPI sedang dalam proses
pengurusan IUJP pada instansi yang berwenang, dimana sampai
dengan Tanggal Pendapat Hukum ini, pengurusan IUJP tersebut
sedang dalam proses persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral.
Berdasarkan Pasal 158 UU Minerba, dalam hal KPI tidak memiliki IUJP,
maka KPI dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun
dan denda paling banyak Rp100.000.000.000.
10. Perseroan dan Perusahaan Anak telah memperoleh Perizinan Lingkungan
Hidup yang material yang diwajibkan untuk menjalankan kegiatan usaha
utamanya sebagaimana disyaratkan dalam Hukum Indonesia dan Perizinan
Lingkungan Hidup tersebut masih berlaku sampai dengan Tanggal Pendapat
Hukum.
11. Perseroan dan Perusahaan Anak telah memiliki dan/atau menguasai aset-aset
yang bersifat material untuk kegiatan usahanya sebagaimana diungkapkan
dalam LUT dan aset-aset tersebut telah dimiliki dan/atau dikuasai secara sah,
218
Page 251
tidak sedang dibebankan dengan hak jaminan/agunan untuk menjamin
kewajiban kepada pihak ketiga, dan tidak sedang dalam sengketa, kecuali
sehubungan dengan:
(a) (i) sejumlah aset-aset Perseroan, KBL dan KMS yang akan dibebani
jaminan tertentu untuk menjamin pelunasan utang Perseroan, KBL dan
CEP kepada BCA berdasarkan Perjanjian Kredit BCA; dan (ii) sejumlah
aset Perseroan yang sedang dibebani jaminan tertentu untuk menjamin
pelunasan utang Perseroan kepada Mandiri berdasarkan Perjanjian
Fasilitas Berjangka Senior.
Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan dan pemeriksaan kami
sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum ini, aset-aset Perseroan,
KBL dan KMS sedang dalam proses penyempurnaan untuk dibebani
jaminan sesuai dengan Hukum Indonesia berdasarkan Surat
Keterangan No. 68/V/S.Ket./2024 tanggal 29 Mei 2024 yang diterbitkan
oleh Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat.
Direksi Perseroan berkeyakinan bahwa (a) Perseroan, KBL dan CEP
memiliki kemampuan untuk membayar utangnya masing-masing
kepada BCA berdasarkan Perjanjian Kredit BCA; dan (b) Perseroan
memiliki kemampuan untuk membayar utangnya kepada BNI dan
Mandiri berdasarkan Perjanjian Fasilitas Berjangka Senior, sehingga
Perseroan berkeyakinan kemungkinan eksekusi terhadap aset yang
akan dijaminkan milik Perseroan, KBL dan KMS tersebut adalah kecil.
Adapun berdasarkan pemeriksaan kami dan Surat Pernyataan
Perseroan, apabila terjadi eksekusi jaminan atas aset-aset yang
bersifat material untuk kegiatan usaha Perseroan, KBL dan KMS
sebagaimana diungkapkan dalam LUT, maka proses eksekusi akan
dilakukan melalui pelelangan umum atau penjualan secara privat
berdasarkan ketentuan Hukum Indonesia. Dengan demikian,
Perseroan dan Perusahaan Anak dapat kehilangan hak kepemilikan
atas aset yang akan dijaminkan tersebut dan dapat berdampak secara
material terhadap kelangsungan usaha Perseroan, KBL dan KMS.
Namun demikian, berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan,
Perseroan, KBL dan KMS akan senantiasa mematuhi dan memenuhi
kewajibannya berdasarkan perjanjian jaminan dimana Perseroan, KBL
dan KMS terikat didalamnya untuk menghindari terjadinya wanprestasi
sehingga tidak akan terjadi eksekusi jaminan atas aset Perseroan, KBL
dan KMS.
Berdasarkan pemeriksaan kami, sehubungan dengan transaksi
pemberian jaminan sebagai berikut:
(i) transaksi pemberian jaminan oleh Perseroan, KBL dan KMS
kepada BCA berupa:
(1) pemberian jaminan atas harta kekayaan milik Perseroan
kepada BCA untuk menjamin kewajiban Perseroan,
KBL, dan CEP berupa (i) gadai atas 292.697.616 saham
219
Page 252
KBL kepada BCA berdasarkan Akta Perjanjian Gadai
Saham No. 128 tertanggal 26 Juli 2024, (ii) gadai atas
280.589.375 saham KMS kepada BCA berdasarkan
Akta Perjanjian Gadai Saham No. 131 tertanggal 26 Juli
2024 dan (iii) gadai atas 380.000 saham KPI kepada
BCA berdasarkan Akta Perjanjian Gadai Saham No. 133
tertanggal 26 Juli 2024, yang seluruhnya dibuat di
hadapan Meyranda Lista Br. Purba, S.H., M.Kn.,
sebagai notaris pengganti dari Sri Buena Brahmana,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat, merupakan
transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK
No. 42/2020, dimana transaksi dilakukan oleh suatu
perusahaan terbuka untuk kepentingan afiliasi dari
perusahaan terbuka tersebut, sehingga transaksi
tersebut tunduk pada ketentuan POJK No. 42/2020.
Namun demikian, mengingat KBL dan CEP merupakan
perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki paling
sedikit 99% oleh Perseroan, maka Perseroan hanya
wajib melaporkan transaksi afiliasi tersebut kepada OJK
paling lambat pada akhir hari kerja ke-2 setelah tanggal
transaksi afiliasi sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat
(2) POJK 42/2020. Berdasarkan pemeriksaan kami
sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum ini,
Perseroan telah melaporkan transaksi afiliasi tersebut
kepada OJK berdasarkan Surat No. Ref.
CORSEC/L/2024/XI-0111 tertanggal 1 November 2024.
Namun demikian, penyampaian pelaporan transaksi
afiliasi tersebut telah melewati jangka waktu 2 hari kerja
setelah tanggal transaksi afiliasi tersebut;
(2) pemberian jaminan atas harta kekayaan milik KBL
kepada BCA untuk menjamin kewajiban Perseroan, KBL
dan CEP berupa (i) gadai atas 50 saham CEP
berdasarkan Akta Perjanjian Gadai Saham No. 120
tertanggal 26 Juli 2024 dan (ii) gadai atas 25.000 saham
KMS berdasarkan Akta Perjanjian Gadai Saham No.
132 tertanggal 26 Juli 2024, yang seluruhnya dibuat di
hadapan Meyranda Lista Br. Purba, S.H., M.Kn.,
sebagai notaris pengganti dari Sri Buena Brahmana,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat, merupakan
transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK
No. 42/2020, dimana transaksi dilakukan oleh suatu
perusahaan terkendali untuk kepentingan afiliasi dari
perusahaan terbuka tersebut, sehingga transaksi
tersebut tunduk pada ketentuan POJK No. 42/2020,
dimana kewajiban untuk melakukan prosedur transaksi
afiliasi tersebut dilakukan oleh Perseroan selaku
perusahaan terbuka. Berdasarkan pemeriksaan kami
sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum ini,
Perseroan telah melaporkan transaksi afiliasi tersebut
kepada OJK berdasarkan Surat No. Ref.
220
Page 253
CORSEC/L/2024/XI-0111 tertanggal 1 November 2024.
Namun demikian, penyampaian pelaporan transaksi
afiliasi tersebut telah melewati jangka waktu 2 hari kerja
setelah tanggal transaksi afiliasi tersebut; dan
(3) pemberian jaminan atas harta kekayaan milik KMS
kepada BCA untuk menjamin kewajiban Perseroan, KBL
dan CEP berupa gadai atas 249.950 saham CEP
berdasarkan Akta Perjanjian Gadai Saham No. 130
tertanggal 26 Juli 2024, yang dibuat di hadapan
Meyranda Lista Br. Purba, S.H., M.Kn., sebagai notaris
pengganti dari Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Pusat, merupakan transaksi afiliasi
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020,
dimana transaksi dilakukan oleh suatu perusahaan
terkendali untuk kepentingan afiliasi dari perusahaan
terbuka tersebut, sehingga transaksi tersebut tunduk
pada ketentuan POJK No. 42/2020, dimana kewajiban
untuk melakukan prosedur transaksi afiliasi tersebut
dilakukan oleh Perseroan selaku perusahaan terbuka.
Namun demikian, mengingat KMS merupakan
perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki paling
sedikit 99% oleh Perseroan, maka Perseroan hanya
wajib melaporkan transaksi afiliasi tersebut kepada OJK
paling lambat pada akhir hari kerja ke-2 setelah tanggal
transaksi afiliasi sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat
(2) POJK 42/2020. Berdasarkan pemeriksaan kami
sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum ini,
Perseroan telah melaporkan transaksi afiliasi tersebut
kepada OJK berdasarkan Surat No. Ref.
CORSEC/L/2024/XI-0111 tertanggal 1 November 2024.
Namun demikian, penyampaian pelaporan transaksi
afiliasi tersebut telah melewati jangka waktu 2 hari kerja
setelah tanggal transaksi afiliasi tersebut.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 27 POJK No. 42/2020, setiap
pihak yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 6 POJK No. 42/2020 dapat dikenai sanksi administratif
berupa (i) peringatan tertulis; (ii) denda yaitu kewajiban untuk
membayar sejumlah uang tertentu; (iii) pembatasan kegiatan
usaha; (iv) pembekuan kegiatan usaha; (v) pencabutan izin
usaha; (vi) pembatalan persetujuan; dan (vii) pembatalan
pendaftaran.
(ii) transaksi pemberian jaminan oleh Perseroan kepada BNI dan
Mandiri berupa:
(1) fidusia atas benda bergerak, berdasarkan Akta
Perjanjian Jaminan Fidusia Atas Benda Bergerak No. 66
tertanggal 13 September 2024 yang dibuat di hadapan
Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta dan
221
Page 254
telah menerima Sertifikat Jaminan Fidusia No.
W12.00761540.AH.05.01 Tahun 2024 tertanggal 25
September 2024 yang diterbitkan oleh Menkumham;
(2) fidusia atas hasil klaim asuransi, berdasarkan Akta
Perjanjian Jaminan Fidusia No. 67 tertanggal 13
September 2024 yang dibuat di hadapan Sri Buena
Brahmana, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta dan telah
menerima Sertifikat Jaminan Fidusia No.
W12.00864393.AH.05.01 Tahun 2024 tertanggal 10
Oktober 2024 yang diterbitkan oleh Menkumham;
(3) fidusia atas piutang, berdasarkan Akta Perjanjian
Jaminan Fidusia No. 68 tertanggal 13 September 2024
yang dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H.,
M.Kn., notaris di Jakarta dan telah menerima Sertifikat
Jaminan Fidusia No. W12.00761539.AH.05.01 Tahun
2024 tertanggal 25 September 2024 yang diterbitkan
oleh Menkumham; dan
(4) gadai atas hak terhadap rekening bank, berdasarkan
Akta Perjanjian Gadai atas Hak-Hak Terhadap Rekening
Bank No. 69 tertanggal 13 September 2024 yang dibuat
di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., notaris di
Jakarta,
merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam
POJK No. 17/2020. Namun demikian, mengingat transaksi
material tersebut merupakan transaksi pemberian jaminan
kepada bank sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf c
POJK No. 17/2020, maka Perseroan tidak wajib untuk
menggunakan penilai dan memperoleh persetujuan RUPS akan
tetapi Perseroan wajib mengumumkan keterbukaan informasi
kepada masyarakat dan menyampaikan keterbukaan informasi
tersebut kepada OJK paling lambat 2 hari kerja setelah tanggal
transaksi material sesuai Pasal 6 POJK No. 17/2020. Namun
sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum ini, berdasarkan
pemeriksaan kami, Perseroan belum mengumumkan
keterbukaan informasi kepada masyarakat dan menyampaikan
keterbukaan informasi kepada OJK atas transaksi material
tersebut.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 34 POJK No. 17/2020, setiap
pihak yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 6 POJK No. 17/2020 dapat dikenai sanksi administratif
berupa (i) peringatan tertulis; (ii) denda yaitu kewajiban untuk
membayar sejumlah uang tertentu; (iii) pembatasan kegiatan
usaha; (iv) pembekuan kegiatan usaha; (v) pencabutan izin
usaha; (vi) pembatalan persetujuan; dan (vii) pembatalan
pendaftaran.
222
Page 255
(b) SHGB No. 668/Kwamki yang sedang menjadi objek sengketa di
Pengadilan Negeri Timika dengan perkara No. 54/Pdt.G.2024/PN Tim
sebagaimana diungkapkan di dalam LUT dan diuraikan lebih lanjut
pada angka 16 Pendapat Hukum ini.
12. Perseroan memiliki penyertaan saham dalam Perusahaan Anak dan
Perusahaan Anak Asing, yaitu sebagai berikut:
Kepemilikan Tahun
Nama Lembar Status
Total Nilai Nominal Perseroan Penyertaan
Entitas Saham Operasional
(%) oleh Perseroan
Penyertaan Saham Perseroan Secara Langsung
KBL 292.697.616 Rp292.697.616.000 99,99% 2017 Aktif
KBS 17.999 Rp17.999.000.000 99,99% 2010 Aktif
RKN 4.995 Rp4.995.000.000 99,99% 2017 Aktif
KPI 380.000 Rp835.240.000 95,00% 2018 Aktif
PII 499 Rp499.000.000 99,80% 2010 Aktif
KMS 280.589.375 Rp280.589.375.000 99,99% 2023 Aktif
PSA 20.050.247 AUD20.050.247 100,00% 2021 Aktif
PIP 2 SGD2 100,00% 2005 Tidak Aktif
Penyertaan Saham Perseroan Secara Tidak Langsung
MIP 4.100 Rp4.100.000.000 51,25% 2015 Aktif
(melalui PII)
CEP 250.000 Rp250.000.000.000 100% 2012 Aktif
(melalui KMS
dan KBL)
Penyertaan saham dalam Perusahaan Anak tersebut telah didukung oleh
dokumen-dokumen saham dan telah memperoleh persetujuan yang diperlukan
sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan masing-masing Perusahaan
Anak serta Hukum Indonesia.
13. Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki:
(a) Perjanjian Material yang berkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan
dan Perusahaan Anak; dan
(b) Perjanjian Kredit yang masih berlaku dan mengikat Perseroan dan
Perusahaan Anak,
sebagaimana diungkapkan di dalam LUT, serta telah sesuai dengan ketentuan
Hukum Indonesia, kecuali sehubungan dengan:
(a) transaksi pemberian pinjaman dari BCA kepada Perseroan, KBL dan
CEP berdasarkan Perjanjian Kredit BCA yang merupakan transaksi
material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020. Namun
demikian, mengingat transaksi material tersebut merupakan transaksi
pinjaman yang diterima secara langsung dari bank sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 11 huruf b POJK No. 17/2020, maka Perseroan
223
Page 256
tidak wajib untuk menggunakan penilai dan memperoleh persetujuan
RUPS akan tetapi Perseroan wajib mengumumkan keterbukaan
informasi kepada masyarakat dan menyampaikan keterbukaan
informasi tersebut kepada OJK paling lambat 2 hari kerja setelah
tanggal transaksi material sesuai Pasal 6 POJK No. 17/2020.
Berdasarkan pemeriksaan kami, Perseroan telah mengumumkan
keterbukaan informasi tertanggal 30 Mei 2024, namun demikian isi dari
keterbukaan informasi tersebut belum memenuhi seluruh informasi
yang disyaratkan dalam Pasal 17 POJK No. 17/2020, yakni (i)
penjelasan, pertimbangan, dan alasan dilakukannya transaksi material
serta pengaruh transaksi tersebut pada kondisi keuangan Perseroan;
(ii) pernyataan dewan komisaris dan direksi bahwa transaksi material
tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud
dalam POJK No. 42/2020; dan transaksi benturan semua informasi
material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan;
dan
(b) transaksi pemberian pinjaman dari BNI dan Mandiri kepada Perseroan
berdasarkan Perjanjian Fasilitas Berjangka Senior yang merupakan
transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020.
Namun demikian, mengingat transaksi material tersebut merupakan
transaksi pinjaman yang diterima secara langsung dari bank
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf b POJK No. 17/2020,
maka Perseroan tidak wajib untuk menggunakan penilai dan
memperoleh persetujuan RUPS akan tetapi Perseroan wajib
mengumumkan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan
menyampaikan keterbukaan informasi tersebut kepada OJK paling
lambat 2 hari kerja setelah tanggal transaksi material sesuai Pasal 6
POJK No. 17/2020. Berdasarkan pemeriksaan kami, Perseroan telah
mengumumkan keterbukaan informasi tertanggal 3 September 2024,
namun demikian isi dari keterbukaan informasi tersebut belum
memenuhi seluruh informasi yang disyaratkan dalam Pasal 17 POJK
No. 17/2020, yakni (i) penjelasan, pertimbangan, dan alasan
dilakukannya transaksi material serta pengaruh transaksi tersebut pada
kondisi keuangan Perseroan; (ii) pernyataan dewan komisaris dan
direksi bahwa transaksi material tidak mengandung benturan
kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020; dan
transaksi benturan semua informasi material telah diungkapkan dan
informasi tersebut tidak menyesatkan.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 34 POJK No. 17/2020, setiap pihak yang
melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 POJK No.
17/2020 dapat dikenai sanksi administratif berupa (i) peringatan tertulis; (ii)
denda yaitu kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu; (iii)
pembatasan kegiatan usaha; (iv) pembekuan kegiatan usaha; (v) pencabutan
izin usaha; (vi) pembatalan persetujuan; dan (vii) pembatalan pendaftaran.
Seluruh Perjanjian Material dan Perjanjian Kredit yang diungkapkan dalam LUT
tersebut tidak memiliki pembatasan, bertentangan dengan, atau dapat
menghalangi rencana Perseroan untuk melakukan transaksi PUB Obligasi dan
Sukuk Ijarah I Tahap I, dan tidak memiliki pembatasan, bertentangan dengan,
224
Page 257
atau dapat menghalangi rencana penggunaan dana hasil PUB Obligasi dan
Sukuk Ijarah I Tahap I serta tidak memuat pembatasan yang dapat merugikan
hak-hak para pemegang obligasi dan sukuk ijarah, kecuali untuk pembatasan-
pembatasan yang terdapat dalam Perjanjian Kredit BCA.
Sehubungan dengan pembatasan-pembatasan yang terdapat dalam
Perjanjian Kredit BCA, Perseroan telah memperoleh persetujuan dari BCA
untuk melaksanakan PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah I Tahap I berdasarkan
Surat No. 1080/GBK/2024 tanggal 11 September 2024, perihal Consent
Penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah a.n. PT Petrosea Tbk.
Selain dari pada di atas, Perseroan tidak memiliki kewajiban untuk melakukan
mendapatkan persetujuan dan memberikan pemberitahuan kepada pihak
ketiga untuk pelaksanaan rencana PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah I Tahap I.
14. Berdasarkan pemeriksaan Uji Tuntas kami dan Surat Pernyataan Perseroan,
Perseroan dan Perusahaan Anak telah memenuhi ketentuan material
sehubungan dengan aspek ketenagakerjaan sesuai dengan Hukum Indonesia
di bidang ketenagakerjaan yang berlaku umum termasuk telah
mengikutsertakan dan mendaftarkan secara patut seluruh karyawan Perseroan
dan Perusahaan Anak dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS
Ketenagakerjaan serta membayar iuran BPJS Kesehatan dan BPJS
Ketenagakerjaan untuk periode 3 bulan terakhir, kecuali sehubungan dengan
perjanjian kerja waktu tertentu (“PKWT”) KBS dan KPI yang belum daftarkan
kepada dinas ketenagakerjaan di domisili KBS dan KPI, dimana sesuai Pasal
59 UUTK, tidak didaftarkannya PKWT tersebut dapat mengakibatkan PKWT
KBS dan KPI demi hukum menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu.
15. Berdasarkan pemeriksaan kami dan Surat Pernyataan Perseroan, Perseroan
dan Perusahaan Anak telah menutup asuransi atas aset-aset Perseroan dan
Perusahaan Anak yang bernilai material dan bahwa jangka waktu asuransi
tersebut masih berlaku sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum dan jumlah
pertanggungan asuransi memadai untuk mengganti obyek yang diasuransikan
atau menutup risiko yang dipertanggungkan.
16. Berdasarkan pemeriksaan Uji Tuntas kami yang didukung dengan Surat
Pernyataan Perseroan, sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum, Perseroan
dan Perusahaan Anak (a) tidak sedang terlibat dalam perkara hukum baik
perkara perdata, pidana dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan
dan/atau di lembaga arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri atau
perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang
termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau
perselisihan yang berhubungan dengan masalah perburuhan, ataupun
dinyatakan pailit oleh pihak ketiga atau dalam perselisihan terkait dengan
persaingan usaha tidak sehat yang bersifat material dan dapat mengganggu
jalannya kegiatan operasional, kegiatan usaha dan pendapatan Perseroan dan
Perusahaan Anak atau secara material berdampak negatif terhadap rencana
PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah I atau kemampuan Perseroan untuk melakukan
pembayaran kepada pemegang obligasi dan/atau pemegang sukuk ijarah; dan
(b) tidak ada pemberitahuan, ancaman maupun somasi yang melibatkan atau
diajukan kepada Perseroan dan Perusahaan Anak yang berpotensi menjadi
225
Page 258
perkara yang bersifat material dan dapat mempengaruhi kegiatan operasional,
kegiatan usaha dan pendapatan Perseroan dan Perusahaan Anak atau secara
material berdampak negatif terhadap rencana PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah I
atau kemampuan Perseroan melakukan pembayaran kepada pemegang
obligasi dan/atau pemegang sukuk ijarah, kecuali sehubungan dengan perkara
Gugatan Perdata Perbuatan Melawan Hukum No. 54/Pdt.G/2024/PN Tim
dengan tanggal register perkara pada 9 Juli 2024, dimana Perseroan menjadi
Tergugat II (“Gugatan No. 54/PN Tim”).
Adapun kronologi Gugatan No. 54/PN Tim adalah terkait dengan gugatan dari
Helena Beanal, salah satu warga daerah Mimika (“Penggugat”) yang
mengklaim mempunyai warisan tanah adat berupa hak ulayat sekitar 30
Hektare atau seluas 300.000 meter persegi yang mencakup lokasi tanah milik
Perseroan yang beralaskan SHGB No. 668/Kwamki.
Penggugat mendalilkan bahwa Reynold Donny Kabian (“Tergugat I”) yang
merupakan salah satu karyawan Perseroan telah melakukan kecurangan pada
saat pemberian ganti rugi terhadap pembebasan lahan untuk menjadi SHGB
No. 668/Kwamki.
Berdasarkan keterangan Perseroan dan pemeriksaan kami, sidang pertama
atas Gugatan No. 54/PN Tim telah dilaksanakan pada tanggal 24 Juli 2024.
Lebih lanjut, Perseroan dan Penggugat telah melakukan upaya mediasi namun
tidak berhasil dan status terkini dari Gugatan No. 54/PN Tim adalah sedang
dalam proses persidangan dengan agenda jawab-menjawab antara Penggugat
dengan Tergugat.
Namun demikian, berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan dan pemeriksaan
kami, perkara tersebut tidak bersifat material dan dapat mengganggu jalannya
kegiatan operasional, kegiatan usaha dan pendapatan Perseroan atau secara
material berdampak negatif terhadap rencana PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah I
Tahap I atau kemampuan Perseroan melakukan pembayaran kepada
pemegang obligasi dan/atau pemegang sukuk ijarah.
17. Berdasarkan pemeriksaan Uji Tuntas kami yang didukung dengan surat
pernyataan dari anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, sampai
dengan Tanggal Pendapat Hukum, tidak ada anggota Direksi dan Dewan
Komisaris dari Perseroan dan Perusahaan Anak yang sedang terlibat dalam
perkara hukum baik di Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan
administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang, yang mana dapat
menyebabkan dampak material terhadap posisi dan keberlanjutan Perseroan,
tidak sedang terlibat perkara, tidak ada pemberitahuan, ancaman maupun
somasi yang melibatkan atau diajukan kepada masing-masing anggota Direksi
maupun anggota Dewan Komisaris Perseroan dan Perusahaan Anak yang
berpotensi menjadi perkara yang bersifat material dan dapat mempengaruhi
kegiatan operasional, kegiatan usaha dan pendapatan Perseroan dan
Perusahaan Anak atau secara material berdampak negatif terhadap rencana
PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah I Tahap I atau kemampuan Perseroan
melakukan pembayaran kepada pemegang obligasi dan/atau pemegang sukuk
ijarah.
226
Page 259
18. Aspek-aspek hukum dalam Prospektus yang meliputi Anggaran Dasar, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham, Perizinan Umum, Perizinan
Operasional, Perjanjian Material, aset material, asuransi serta keterlibatan
perkara telah sesuai dengan LUT.
19. Rencana Penggunaan Dana yang diperoleh dari PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah
I Tahap I adalah sebagaimana diuraikan di bagian Uraian Transaksi di atas.
Dalam hal implementasi atas Rencana Penggunaan Dana tersebut di atas
merupakan suatu (a) transaksi afiliasi atau benturan kepentingan sebagaimana
dimaksud dalam POJK No. 42/2020 dan/atau (b) transaksi material
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020, maka Perseroan akan
memenuhi ketentuan POJK No. 42/2020 dan/atau POJK No. 17/2020
(sebagaimana berlaku).
20. Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas surat utang jangka
panjang dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dengan peringkat idA+
(single A Plus) berdasarkan Surat No.: RC-1133/PEF-DIR/IX/2024 tanggal 12
September 2024 dan hasil pemeringkatan surat utang syariah jangka panjang
dengan peringkat idA+(sy) (single A Plus Syariah) berdasarkan Surat No.: RC-
1134/PEF-DIR/IX/2024 tanggal 12 September 2024, yang mana seluruhnya
telah memenuhi Pasal 5 POJK No. 36/2014.
21. Berdasarkan keterangan Perseroan dan hasil pemeriksaan kami, pada
Tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan dan Wali Amanat tidak memiliki
hubungan Afiliasi dan/atau hubungan kredit. Dengan demikian, Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah yang
dibuat antara Perseroan dan Wali Amanat telah sesuai dengan ketentuan
POJK No. 19/2020.
22. Perseroan telah memenuhi kriteria sebagai pihak yang dapat melakukan
penawaran umum berkelanjutan sebagaimana diatur dalam POJK No. 36/2014
(sebagaimana didefinisikan di bawah), yakni Perseroan telah menjadi emiten
dalam kurun waktu paling singkat 2 tahun dan tidak pernah mengalami gagal
bayar selama 2 tahun terakhir sebelum penyampaian pernyataan pendaftaran
kepada OJK dalam rangka PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah I.
23. Dalam rangka PUB Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024,
sesuai dengan ketentuan POJK No. 18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan
Persyaratan Sukuk, Perseroan telah memperoleh Pernyataan Kesesuaian
Syariah dari Tim Ahli Syariah berdasarkan Pernyataan Kesesuaian Syariah
tanggal 16 September 2024.
24. Perjanjian Sehubungan Dengan PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah I Tahap I telah
dibuat dan ditandatangani oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan Anggaran
Dasar Perseroan termasuk POJK No. 36/2014 dan POJK No. 20/2020.
227
Page 260
Demikianlah Pendapat Hukum ini kami persiapkan dalam kapasitas kami sebagai
konsultan hukum yang bebas dan mandiri, dengan penuh kejujuran dan tidak berpihak
serta terlepas dari kepentingan pribadi, baik secara langsung maupun tidak langsung
terhadap usaha Perseroan, dan kami bertanggung jawab atas isi Pendapat Hukum ini.
Hormat kami,
TnP Law Firm
_______________________________
Rambun Tjajo, S.H.
STTD.KH-277/PJ-1/PM.021/2023
Tembusan:
Kepala Eksekutif Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa
Keuangan
228
Page 261
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN
KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN
229
Page 262
Page 263
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM/ INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022/ FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 DAN LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN/ AND INDEPENDENT AUDITOR’S REPORT
Page 264
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
DAFTAR ISI TABLE OF CONTENTS
Halaman/
Page
SURAT PERNYATAAN DIREKSI DIRECTORS’ STATEMENT LETTER
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN INDEPENDENT AUDITOR’S REPORT
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM – Untuk periode enam bulan yang STATEMENTS – For the six-month periods
berakhir 30 Juni 2024 dan 2023 (tidak diaudit) ended June 30, 2024 and 2023 (unaudited)
dan untuk tahun-tahun yang berakhir and for the years ended December 31, 2023
31 Desember 2023 dan 2022 and 2022
Interim Consolidated Statements of Financial
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Interim 1 Position
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Interim Consolidated Statements of Profit or Loss
Komprehensif Lain Konsolidasian Interim 3 and Other Comprehensive Income
Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian Interim Consolidated Statements of Changes in
Interim 4 Equity
Interim Consolidated Statements of Cash
Laporan Arus Kas Konsolidasian Interim 5 Flows
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Interim Consolidated Financial
Interim 6 Statements
Page 265
Page 266
Page 267
Page 268
Page 269
Page 270
Page 271
Page 272
Page 273
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
30 JUNI 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 JUNE 30, 2024, DECEMBER 31, 2023 AND 2022
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ June 30, December 31, December 31,
Notes 2024 2023 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000
ASET ASSETS
ASET LANCAR CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas 5 92.271 72.987 61.760 Cash and cash equivalents
Rekening bank dibatasi penggunaannya - 2.828 - Restricted cash in banks
Aset keuangan lainnya 383 414 356 Other financial assets
Piutang usaha 6a Trade accounts receivable
Pihak berelasi 35 29.297 20.842 23.871 Related parties
Pihak ketiga 136.309 128.971 82.580 Third parties
Piutang lain-lain 6b Other accounts receivable
Pihak berelasi 35 7 - - Related party
Pihak ketiga 1.073 49.242 16.146 Third parties
Persediaan 7 15.143 19.204 18.517 Inventories
Aset kontrak 8 281 5.755 12.295 Contract assets
Pajak dibayar di muka 9 3.308 1.530 11.345 Prepaid taxes
Klaim pengembalian pajak - - 6.943 Claims for tax refund
Beban dibayar di muka 10 6.939 5.072 5.606 Prepaid expenses
Aset lancar lainnya 11 14.166 8.872 18.234 Other current assets
Jumlah Aset Lancar 299.177 315.717 257.653 Total Current Assets
ASET TIDAK LANCAR NON-CURRENT ASSETS
Piutang lain-lain - pihak ketiga 6b 37.475 638 32.499 Other accounts receivable - third parties
Pajak dibayar di muka 9 5.802 3.399 - Prepaid taxes
Aset tambang 2.325 2.497 - Mining properties
Aset tetap 12 228.609 230.746 232.812 Property, plant and equipment
Aset hak-guna 13 28.527 37.552 33.949 Right-of-use assets
Goodwill 14 19.768 19.768 781 Goodwill
Aset tak-berwujud - bersih 16 104.110 110.989 27.480 Intangible assets - net
Rekening bank dibatasi penggunaannya 682 720 - Restricted cash in bank
Aset pajak tangguhan 31 512 805 - Deferred tax asset
Aset tidak lancar lainnya 11 8.608 5.114 11.246 Other non-current assets
Jumlah Aset Tidak Lancar 436.418 412.228 338.767 Total Non-current Assets
JUMLAH ASET 735.595 727.945 596.420 TOTAL ASSETS
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim See accompanying notes to interim consolidated financial
yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan statements which are an integral part of the
dari laporan keuangan konsolidasian interim. interim consolidated financial statements.
1
Page 274
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
30 JUNI 2024, 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan JUNE 30, 2024, DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ June 30, December 31, December 31,
Notes 2024 2023 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS JANGKA PENDEK CURRENT LIABILITIES
Utang bank 17 44.353 37.127 45.146 Bank loans
Utang usaha 18 Trade accounts payable
Pihak berelasi 35 - - 674 Related parties
Pihak ketiga 142.429 139.993 117.861 Third parties
Utang lain-lain - pihak ketiga 1.040 581 1.656 Other accounts payable - third parties
Utang dividen 24 957 928 287 Dividends payable
Utang pajak 19 2.255 3.225 5.495 Taxes payable
Beban masih harus dibayar 20 12.224 18.042 18.952 Accrued expenses
Liabilitas kontrak 21 30.812 22.277 5.694 Contract liabilities
Liabilitas jangka panjang yang Current maturities of long-term
jatuh tempo dalam satu tahun: liabilities:
Pinjaman jangka panjang - pihak ketiga 22a 9.758 38.539 15.807 Long-term loans - third parties
Liabilitas sewa 23 7.944 11.281 10.345 Lease liabilities
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 251.772 271.993 221.917 Total Current Liabilities
LIABILITAS JANGKA PANJANG NON-CURRENT LIABILITIES
Liabilitas jangka panjang - setelah
dikurangi bagian yang jatuh tempo Long-term liabilities - net of current
dalam satu tahun: maturities:
Pinjaman jangka panjang - pihak ketiga 22a 175.718 148.656 28.315 Long-term loans - third parties
Liabilitas sewa 23 11.593 15.138 16.113 Lease liabilities
Liabilitas imbalan pasca kerja 33 25.164 27.855 22.941 Employee benefits obligation
Liabilitas pajak tangguhan - bersih 31 29.647 28.626 9.143 Deferred tax liabilities - net
Liabilitas jangka panjang lainnya 22b 121 47 - Other long-term liabilities
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 242.243 220.322 76.512 Total Non-current Liabilities
Jumlah Liabilitas 494.015 492.315 298.429 Total Liabilities
EKUITAS EQUITY
Modal saham - nilai nominal Rp 50 per saham Capital stock - Rp 50 par value per share
Modal dasar - 4.034.420.000 saham Authorized - 4,034,420,000 shares
Modal ditempatkan dan disetor - Subscribed and paid-up -
1.008.605.000 saham 24 33.438 33.438 33.438 1,008,605,000 shares
Tambahan modal disetor 24 1.840 (4.602) (4.602) Additional paid-in capital
Saham treasuri 24 - (2.033) (2.033) Treasury shares
Penghasilan komprehensif lain (4.863) (4.087) (5.463) Other comprehensive income
Saldo laba Retained earnings
Ditentukan penggunaannya 24 1.475 1.475 1.475 Appropriated
Tidak ditentukan penggunaannya 208.866 210.594 274.394 Unappropriated
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
pemilik Entitas Induk 240.756 234.785 297.209 Equity attributable to owners of the Company
Kepentingan Nonpengendali 824 845 782 Non-controlling interests
Jumlah Ekuitas 241.580 235.630 297.991 Total Equity
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 735.595 727.945 596.420 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim See accompanying notes to interim consolidated financial
yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan statements which are an integral part of the
dari laporan keuangan konsolidasian interim. interim consolidated financial statements.
2
Page 275
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KONSOLIDASIAN INTERIM AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN-TAHUN JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022
2023
(Enam bulan)/
2024 (Six-month) 2023 2022
Catatan/ (Enam bulan)/ (Tidak diaudit)/ (Satu tahun)/ (Satu tahun)/
Notes (Six-month) (Unaudited) (One year) (One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
PENDAPATAN 25 318.024 274.025 577.617 476.317 REVENUES
BEBAN USAHA LANGSUNG 26 (277.352) (232.417) (495.510) (380.823) DIRECT COSTS
LABA KOTOR 40.672 41.608 82.107 95.494 GROSS PROFIT
Beban penjualan dan administrasi 27,28 (26.571) (21.406) (46.779) (34.561) Selling and administration expenses
Beban bunga dan keuangan 29 (13.348) (7.166) (19.805) (7.421) Interest expenses and finance charges
Penghasilan bunga 395 604 1.070 1.017 Interest income
Beban pajak final (4.043) (970) (4.421) (2.699) Final tax expense
Keuntungan dan kerugian lain-lain - bersih 30 6.031 611 3.875 (1.675) Other gains and lossess - net
Jumlah (37.536) (28.327) (66.060) (45.339) Total
LABA SEBELUM PAJAK 3.136 13.281 16.047 50.155 PROFIT BEFORE TAX
BEBAN PAJAK PENGHASILAN - BERSIH 31 (1.613) (1.570) (3.609) (8.989) INCOME TAX EXPENSE - NET
LABA BERSIH PERIODE/TAHUN BERJALAN 1.523 11.711 12.438 41.166 NET PROFIT FOR THE PERIOD/YEAR
(RUGI) PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN - OTHER COMPREHENSIVE (LOSS) INCOME -
SETELAH PAJAK NET OF TAX
Item that will not be reclassified subsequently
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi: to profit or loss:
Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan Remeasurement of defined benefits
pasti - setelah pajak 2.608 - 396 (130) obligation - net of tax
Items that may be reclassified subsequently
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi: to profit or loss:
Perubahan nilai wajar atas derivatif yang Changes in fair value of derivative
instrumen
ditetapkankeuangan derivatif
sebagai instrumen designated as hedging instrument
lindung nilai pada arus kas - - - 210 under cash flow hedge
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan Exchange differences on foreign currency
dalam mata uang asing (3.384) 2.248 980 (3.287) currency translation adjustment
Jumlah (rugi) penghasilan komprehensif lain Total other comprehensive (loss) income
pada periode/tahun berjalan - setelah pajak (776) 2.248 1.376 (3.207) for the period/year - net of tax
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
PERIODE/TAHUN BERJALAN 747 13.959 13.814 37.959 FOR THE PERIOD/YEAR
LABA YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA: PROFIT ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik Entitas Induk 1.322 11.591 12.200 40.924 Owners of the Company
Kepentingan Nonpengendali 201 120 238 242 Non-controlling interests
Jumlah laba bersih pada periode/tahun berjalan 1.523 11.711 12.438 41.166 Net profit for the period/year
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik Entitas Induk 546 13.839 13.576 37.717 Owners of the Company
Kepentingan Nonpengendali 201 120 238 242 Non-controlling interests
Jumlah penghasilan komprehensif Total comprehensive income
periode/tahun berjalan 747 13.959 13.814 37.959 for the period/year
Laba per saham dasar Basic earnings per share
(dalam US$ penuh) 32 0,0013 0,0117 0,0123 0,0413 (in full US$)
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim See accompanying notes to interim consolidated financial
yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan statements which are an integral part of the
dari laporan keuangan konsolidasian interim. interim consolidated financial statements.
3
Page 276
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN-TAHUN JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022
Penghasilan komprehensif lain/ Ekuitas yang
Other comprehensive income dapat
Pengukuran Selisih diatribusikan
kembali imbalan Instrumen penjabaran kepada pemilik
Tambahan pasca kerja/ lindung nilai laporan Entitas Induk/
Modal modal disetor/ Saham Remeasurement arus kas/ keuangan/ Saldo laba/ Retained earnings Equity Kepentingan Jumlah
disetor/ Additional treasuri/ of defined Cash flow Foreign currency Ditentukan Tidak ditentukan attributable to Nonpengendali/ ekuitas/
Catatan/ Paid-up paid-in Treasury benefits hedging translation penggunaannya/ penggunaannya/ owners of Non-controlling Total
Notes capital stock capital shares obligation reserve adjustment Appropriated Unappropriated the Company interests equity
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Saldo per 1 Januari 2022 33.438 (4.602) (2.033) (1.944) (210) (102) 1.475 233.470 259.492 731 260.223 Balance as of January 1, 2022
Laba bersih tahun berjalan - - - - - - 40.924 40.924 242 41.166 Net profit for the year
(Rugi) penghasilan komprehensif lain - Other comprehensive (loss) income -
setelah pajak: net of tax:
Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan pasti - - - (130) - - - (130) - (130) Remeasurements of defined benefits obligation
Perubahan nilai wajar atas derivatif yang Changes in fair value of derivative designated
ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai as hedging instrument under cash flow
pada arus kas - - - - 210 - - - 210 - 210 hedge
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan Exchange differences on foreign
dalam mata uang asing - - - - - (3.287) - - (3.287) - (3.287) currency translation adjustment
Jumlah penghasilan komprehensif - - - (130) 210 (3.287) - 40.924 37.717 242 37.959 Total comprehensive income
Dividen - - - - - - - - - (191) (191) Dividends
Saldo per 31 Desember 2022 33.438 (4.602) (2.033) (2.074) - (3.389) 1.475 274.394 297.209 782 297.991 Balance as of December 31, 2022
Laba bersih tahun berjalan - - - - - - - 11.591 11.591 120 11.711 Net profit for the year
Penghasilan komprehensif lain - setelah pajak: Other comprehensive income - net of tax:
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam Exchange differences on foreign currency
mata uang asing - - - - - 2.248 - - 2.248 - 2.248 translation adjustment
Jumlah penghasilan komprehensif - - - - - 2.248 - 11.591 13.839 120 13.959 Total comprehensive income
Dividen - - - - - - - (76.000) (76.000) (127) (76.127) Dividends
Saldo per 30 Juni 2023 (tidak diaudit) 33.438 (4.602) (2.033) (2.074) - (1.141) 1.475 209.985 235.048 775 235.823 Balance as of June 30, 2023 (unaudited)
Saldo 1 Januari 2023 33.438 (4.602) (2.033) (2.074) - (3.389) 1.475 274.394 297.209 782 297.991 Balance as of January 1, 2023
Laba bersih tahun berjalan - - - - - - - 12.200 12.200 238 12.438 Net profit for the year
Penghasilan komprehensif lain - setelah pajak: Other comprehensive income - net of tax:
Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan pasti - - - 396 - - - - 396 - 396 Remeasurements of defined benefits obligation
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam Exchange differences on foreign currency
mata uang asing - - - - - 980 - - 980 - 980 translation adjustment
Jumlah penghasilan komprehensif - - - 396 - 980 - 12.200 13.576 238 13.814 Total comprehensive income
Dividen 24 - - - - - - - (76.000) (76.000) (175) (76.175) Dividends
Saldo per 31 Desember 2023 33.438 (4.602) (2.033) (1.678) - (2.409) 1.475 210.594 234.785 845 235.630 Balance as of December 31, 2023
Laba bersih tahun berjalan - - - - - - - 1.322 1.322 201 1.523 Net profit for the year
Penghasilan (rugi) komprehensif lain - setelah pajak: Other comprehensive income (loss) - net of tax:
Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan pasti - - - 2.608 - - - - 2.608 - 2.608 Remeasurements of defined benefits obligation
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam Exchange differences on foreign currency
mata uang asing - - - - - (3.384) - - (3.384) - (3.384) translation adjustment
Jumlah penghasilan komprehensif - - - 2.608 - (3.384) - 1.322 546 201 747 Total comprehensive income
Additional paid-in capital - 6.442 - - - - - - 6.442 - 6.442 Additional paid-in capital
Saham treasuri 24 - - 2.033 - - - - - 2.033 - 2.033 Treasury shares
Dividen 24 - - - - - - - (3.050) (3.050) (222) (3.272) Dividends
Saldo per 30 Juni 2024 33.438 1.840 - 930 - (5.793) 1.475 208.866 240.756 824 241.580 Balance as of June 30, 2024
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim yang merupakan bagian See accompanying notes to interim consolidated financial statements
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian interim. which are an integral part of the interim consolidated financial statements.
4
Page 277
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK TAHUN-TAHUN JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED) AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022
2023
(Enam bulan)/
2024 (Six-month) 2023 2022
Catatan/ (Enam bulan)/ (Tidak diaudit)/ (Satu tahun)/ (Satu tahun)/
Notes (Six-month) (Unaudited) (One year) (One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan 326.749 258.191 562.342 453.901 Cash received from customers
Pembayaran kas kepada pemasok (204.653) (149.275) (285.839) (211.235) Cash paid to suppliers
Pembayaran kas kepada karyawan (71.650) (65.647) (142.691) (132.112) Cash paid to employees
Kas dihasilkan dari operasi 50.446 43.269 133.812 110.554 Cash generated from operations
Pembayaran bunga dan beban keuangan (12.857) (7.166) (18.856) (6.564) Payment of interest and finance charges
Pembayaran pajak penghasilan dan pajak
lainnya (7.547) (7.619) (15.279) (18.725) Payment of income taxes and other taxes
Penerimaan bunga 395 604 1.070 1.017 Interest received
Penerimaan pengembalian pajak - 6.943 7.019 3.126 Receipt of tax refunds
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Operasi 30.437 36.031 107.766 89.408 Net Cash Provided by Operating Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES
Hasil penjualan aset tetap 12 89 - 1.943 632 Proceeds from sale property, plant and equipment
Pembelian aset tetap 12,40 (19.432) (21.651) (62.110) (54.496) Acquisitions of property, plant and equipment
Perolehan aset tak-berwujud 16,40 (1.122) (621) (3.954) (5.120) Acquisitions of intangible assets
Pembayaran aset eksplorasi dan evaluasi Payment for exploration and evaluation assets
dan properti pertambangan (1.048) - - - and mining properties
Akusisi entitas anak, setelah dikurangi
kas yang diperoleh 34 - (90.542) (90.542) - Acquisition of a subsidiary, net of cash acquired
Penempatan investasi entitas asosiasi - - (2.316) (574) Placement of investment in associate
Pencairan aset keuangan lainnya - - - 24.000 Withdrawal in other financial assets
Pemberian pinjaman jangka panjang -
pihak ketiga - - - (54.969) Long-term receivables provided - third party
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas
Investasi (21.513) (112.814) (156.979) (90.527) Net Cash Used in Investing Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan pinjaman jangka panjang -
pihak ketiga 22 184.034 170.505 174.324 - Proceeds from long-term loan - third parties
Penerimaan pinjaman bank 17 59.226 44.673 81.509 107.000 Proceeds from bank loans
Penerimaan dari penjualan saham treasury 24 8.475 - - - Proceeds of sales of treasury stocks
Pencairan rekening bank dibatasi
penggunaannya 2.828 - - - Withdrawal of restricted cash in bank
Pembayaran pinjaman jangka panjang -
pihak ketiga 22 (183.472) (9.612) (28.714) (58.879) Payment of long-term loan - third parties
Pembayaran pinjaman bank 17 (52.000) (45.000) (89.509) (62.000) Payment of bank loans
Pembayaran liabilitas sewa 23 (6.930) (4.375) (8.853) (18.839) Payment of lease liabilities
Pembayaran dividen oleh Perusahaan 24 (3.021) (75.857) (75.359) - Payment of dividends by the Company
Pembayaran dividen entitas anak (222) - (175) (191) Payment of dividends by subsidiaries
Penerimaan dari transaksi jual dan sewa balik 23 - 7.516 8.693 7.839 Proceeds from sale and lease back
Penempatan rekening bank dibatasi
penggunaannya - - (2.828) - Placement of restricted cash in banks
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk) Net Cash Provided by (Used in) Financing
Aktivitas Pendanaan 8.918 87.850 59.088 (25.070) Activities
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS NET INCREASE (DECREASE) IN CASH
DAN SETARA KAS 17.842 11.067 9.875 (26.189) AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS AWAL CASH AND CASH EQUIVALENTS AT BEGINNING
PERIODE/TAHUN 5 72.987 61.760 61.760 89.325 OF THE PERIOD/YEAR
Pengaruh perubahan kurs valuta asing atas Effect of changes in foreign exchange rate on
kas dan setara kas 1.442 452 1.352 (1.376) cash and cash equivalents
KAS DAN SETARA KAS AKHIR CASH AND CASH EQUIVALENTS AT END
PERIODE/TAHUN 5 92.271 73.279 72.987 61.760 OF THE PERIOD/YEAR
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian See accompanying notes to consolidated financial
yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan statements which are an integral part of the
dari laporan keuangan konsolidasian. consolidated financial statements.
5
Page 278
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
1. UMUM 1. GENERAL
a. Pendirian dan Informasi Umum a. Establishment and General Information
PT Petrosea Tbk (“Perusahaan”) didirikan PT Petrosea Tbk (the “Company”) was
berdasarkan Akta No. 75 tertanggal established under Deed No. 75 dated
21 Februari 1972 dibuat oleh Djojo Muljadi, S.H., February 21, 1972 made by Djojo Muljadi, S.H.,
Notaris di Jakarta, berdasarkan ketentuan Notary in Jakarta, within the framework of the
Undang-Undang Penanaman Modal Asing tahun Foreign Capital Investment Law of 1967. The
1967. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri deed of establishment was approved by the
Kehakiman dalam surat keputusan Minister of Justice in his decision letter
No. Y.A.5/51/17 tanggal 30 November 1972 dan No. Y.A.5/51/17, dated November 30, 1972,
diumumkan dalam Berita Negara No. 12 and was published in State Gazette No. 12
Tambahan No. 96 tanggal 9 Februari 1973. Supplement No. 96, dated February 9, 1973.
Anggaran dasar Perusahaan telah mengalami The articles of association have been amended
beberapa kali perubahan, perubahan terakhir several times, with most recent changes by
anggaran dasar Perusahaan berdasarkan Akta Deed No. 4 dated December 4, 2023 made
No. 4 tertanggal 4 Desember 2023 yang dibuat di before Shanti Indah Lestari, S.H. M.Kn., Notary
hadapan Shanti Indah Lestari, S.H., M.Kn., in Tangerang Regency and have obtained
Notaris di Kabupaten Tangerang dan telah approval from the Minister of Law and Human
mendapatkan persetujuan perubahan anggaran Rights of the Republic of Indonesia under Letter
dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi of Receipt of Notification of Changes in the
Manusia Republik Indonesia dalam Surat Company's Data No. AHU-0079682.AH.01.02.
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data TAHUN 2023 dated December 19, 2023 related
Perseroan No. AHU-0079682.AH.01.02. to the change in the Share Conversion.
TAHUN 2023 tanggal 19 Desember 2023 terkait
dengan perubahan Peralihan Saham.
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir The latest composition of the Board of Directors
termuat dalam Akta Notaris No. 3 tertanggal and Board of Commissioner is stated in Deed
4 Desember 2023 yang dibuat oleh Shanti Indah No. 3 dated December 4, 2023 made before
Lestari, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Shanti Indah Lestari, S.H. M.Kn., Notary in
Tangerang, dan telah disimpan dalam Sistem Tangerang Regency, which have been
Administrasi Badan Hukum berdasarkan surat recorded in Legal Entity Administration System
No. AHU-0079682.AH.01.02.TAHUN 2023 as per letter No. AHU-0079682.AH.01.02.
tertanggal 19 Desember 2023. TAHUN 2023 dated December 19, 2023.
Kantor pusat Perusahaan berlokasi di Indy The Company's head office is located at Indy
Bintaro Office Park, Gedung B, Jl. Boulevard Bintaro Office Park, Building B, Jl. Boulevard
Bintaro Jaya Blok B7/A6 Sektor VII, CBD Bintaro Bintaro Jaya Blok B7/A6 Sektor VII, CBD
Jaya, Kel. Pondok Jaya, Kec. Pondok Aren, Bintaro Jaya, Kel. Pondok Jaya, Kec. Pondok
Tangerang Selatan 15224 dan memiliki kantor Aren, South Tangerang 15224 and its support
pendukung di Jl. KM 5,5 Kariangau, RT 14, offices are located in Jl. KM 5.5 Kariangau,
Kel. Kariangau Balikpapan Barat, Kalimantan RT 14, Kel. Kariangau, West Balikpapan, East
Timur serta di Jl. Poros Pengalengan RT 04/ Kalimantan and in Jl. Poros Pengalengan
RW 02, Kel. Klabinain Distrik Aimas, Kabupaten RT 04/RW 02, Kel. Klabinain Distrik Aimas,
Sorong, Papua Barat. Kabupaten Sorong, West Papua.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar In accordance with Article 3 of the Company’s
Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan Articles of Association, the scope of its activities
meliputi bidang konstruksi, pertambangan dan includes construction, mining and quarrying,
penggalian, industri pengolahan, perdagangan, processing industry, trading, transportation and
pengangkutan dan pergudangan, informasi dan warehousing, information and communication,
komunikasi, aktivitas profesional, ilmiah dan professional, scientific and technical activities,
teknis, aktivitas penyewaan dan sewa guna leasing and leasing activities without option
usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, serta rights, employment, and education.
pendidikan.
6
Page 279
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Perusahaan mulai beroperasi secara komersial The Company started its commercial
pada tahun 1972. Saat ini, kegiatan Perusahaan operations in 1972. Currently, the Company's
terutama dalam bidang aktivitas penunjang activities mainly comprise of mining activities
pertambangan dan penggalian, reparasi mesin, and other quarrying, machinery repairments,
konstruksi gedung, bangunan pelabuhan, building, port building, civil building and road
bangunan sipil dan jalan, instalasi konstruksi, constructions, construction installations, sea
aktivitas pelayanan kepelabuhan laut, aktivitas port services, management consultancy
konsultasi manajemen, aktivitas penyewaan, activities, leasing activities, provision and
penyedia dan fungsi manajemen sumber daya management function of human resources, and
manusia, dan pelatihan kerja teknik yang technical job training located in several cities in
berlokasi di beberapa kota di Indonesia, seperti Indonesia, such as Kalimantan, Sulawesi and
Kalimantan, Sulawesi dan Papua, dan di luar Papua, and outside Indonesia, which is
Indonesia, yaitu Australia. Australia.
Perusahaan dan entitas anak (secara bersama- The Company and its subsidiaries (collectively
sama disebut sebagai “Grup”) mempunyai referred to as the “Group”) had total number of
8.947 karyawan (termasuk 4.475 karyawan tidak employees of 8,947 (including 4,475 non-
tetap) pada 30 Juni 2024, 8.131 karyawan permanent employees) as of June 30, 2024,
(termasuk 3.476 karyawan tidak tetap) pada 8,131 (including 3,476 non-permanent
31 Desember 2023 dan 6.474 karyawan employees) as of December 31, 2023 and
(termasuk 2.463 karyawan tidak tetap) pada 6,474 (including 2,463 non-permanent
31 Desember 2022 (tidak diaudit). employees) as of December 31, 2022
(unaudited).
Berdasarkan surat No. 31/V/PMDN/2009 dari Based on letter No. 31/V/PMDN/2009 of
Badan Koordinasi Penanaman Modal (”BKPM”) Investment Coordinating Board (“BKPM”) dated
tanggal 23 Juni 2009, status Perusahaan berubah June 23, 2009, the Company’s status is
menjadi penanaman modal dalam negeri efektif changed to a domestic capital investment
mulai tanggal tersebut. Berdasarkan Akta No. 57 effective from such date. In accordance with
tanggal 27 Mei 2009, Perusahaan tergabung Deed No. 57 dated May 27, 2009, the Company
dalam kelompok usaha PT Indika Energy Tbk. is one of the Group of companies owned by
Pada tanggal 28 Juli 2022, PT Indika Energy Tbk PT Indika Energy Tbk. On July 28, 2022,
telah mengalihkan kepemilikannya kepada PT Indika Energy Tbk has transferred the
PT Caraka Reksa Optima (CARA). ownership to PT Caraka Reksa Optima
(CARA).
Pada tanggal 16 Februari 2024, merujuk pada On February 16, 2024, referring to the
surat pemberitahuan dari PT Kreasi Jasa Persada notification letter from PT Kreasi Jasa Persada
(KJP), entitas anak langsung yang dikendalikan (KJP), direct subsidiary controlled and owned
dan dimiliki sebesar 99,98% oleh PT Petrindo 99.98% by PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk
Jaya Kreasi Tbk (CUAN), kepada Perusahaan, (CUAN), to the Company, KJP has completed
KJP telah menyelesaikan pengambilalihan atas the acquisition of 342,925,700 shares
342.925.700 lembar saham (mewakili 34% dari (represents 34% from the total issued and paid
keseluruhan modal disetor dan ditempatkan up capital in the Company) which is owned by
Perusahaan) yang dimiliki CARA. CARA.
Pada tanggal 7 Juni 2024, KJP telah menambah On June 7, 2024, KJP increased its ownership
kepemilikan saham sebanyak 75.836.700 saham by 75,836,700 shares, which represents 7.5%
yang mewakili 7,5% dari modal disetor dan of the Company’s paid-up and issued capital, as
ditempatkan Perusahaan, yang merupakan hasil a result of divestment carried out by CARA.
divestasi yang dilakukan oleh CARA. Sehingga, Therefore, the share ownership of KJP in the
kepemilikan saham KJP di Perusahaan adalah Company amounts to 41.5%.
sebesar 41,5%.
Sehubungan dengan rencana penerbitan obligasi In connection with the plan to issue bonds and
dan sukuk ijarah, Perusahaan menerbitkan sukuk ijarah, the Company issued the interim
laporan keuangan konsolidasian interim untuk consolidated financial statements for the six-
periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2024 month period ended June 30, 2024 and for the
dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada years ended December 31, 2023 and 2022.
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
7
Page 280
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Susunan Dewan Komisaris, Direksi, dan Komite The Board of Commissioners, Directors, and
Audit Perusahaan adalah sebagai berikut: Audit Committee of the Company consisted of
the following:
30 Juni 2024/ 31 Desember 2023/ 31 Desember 2022/
June 30, 2024 December 31, 2023 December 31, 2022
Presiden Komisaris : Osman Sitorus Osman Sitorus Haji Romo Nitiyudo Wachjo : President Commissioner
Wakil Presiden Komisaris : - - Hanifa Indradjaya : Vice President Commissioner
Komisaris Independen : Osman Sitorus Osman Sitorus Hasnul Suhaimi : Independent Commissioners
Setia Untung Arimuladi, S.H., M.Hum. Setia Untung Arimuladi, S.H., M.Hum. Osman Sitorus
- - Setia Untung Arimuladi, S.H., M.Hum.
- - Prof. Dr. Supandi, S.H., M.Hum.
Komisaris : Prof. Ginandjar Kartasasmita Prof. Ginandjar Kartasasmita Djauhar Maulidi, S.E., MBA : Commissioners
Djauhar Maulidi, S.E., MBA Djauhar Maulidi, S.E., MBA Prof. Ginandjar Kartasasmita
Erwin Ciputra Erwin Ciputra Jendral Polisi (Purn) Drs. Sutanto
Jendral Polisi (Purn) Drs. Sutanto Jendral Polisi (Purn) Drs. Sutanto -
Presiden Direktur : Michael Michael Romi Novan Indrawan : President Director
Wakil Presiden Direktur : - - Rafael Nitiyudo : Vice President Director
Direktur : Kartika Hendrawan Kartika Hendrawan Aldi Rakhmatillah : Director
Direktur Keuangan : Ruddy Santoso Ruddy Santoso Ruddy Santoso : Finance Director
Direktur : Meinar Kusumastuti Meinar Kusumastuti Pankaj Motilal : Director
Direktur : Iman Darus Hikhman Iman Darus Hikhman - : Director
Audit Komite, Resiko & The Audit, Risk & Compliance
Kepatuhan Committee
Ketua : Osman Sitorus Osman Sitorus Osman Sitorus : Chairman
Anggota : Sahat Pardede Sahat Pardede Sahat Pardede : Members
M. Oka Lesmana Firdauzi M. Oka Lesmana Firdauzi Desy Utami Lestari Pardanus
Madelin A. Hardjapamekas Madelin A. Hardjapamekas Adrianus Bayu Mahendra
- - M. Oka Lesmana Firdauzi
- - Abdul Fatir
Sekretaris Perusahaan : Anto Broto Anto Broto Anto Broto : Corporate Secretary
Audit Internal : Muhammad Faisal Erlantara Muhammad Faisal Erlantara Haryanto Ginting : Internal Audit
b. Penawaran Umum Efek Perusahaan b. Public Offering of Shares of the Company
Pada tanggal 21 Mei 1990, Perusahaan On May 21, 1990, the Company obtained an
memperoleh pernyataan efektif untuk melakukan effective statement to offer 4,500,000 of the
penawaran umum perdana atas 4.500.000 saham 13,500,000 issued shares to the public in Initial
dari 13.500.000 saham yang ditempatkan dengan Public Offering with a par value of
nilai nominal Rp 1.000 per saham. Selanjutnya, Rp 1,000 per share. Since then, a 1:1 share
Perusahaan menerbitkan saham bonus dengan bonus in November 1994, a 9:10 share bonus
perbandingan 1:1 pada bulan November 1994, in March 1998 and a stock split in 1998 have
saham bonus dengan perbandingan 9:10 pada resulted in an increase of issued shares to
bulan Maret 1998 dan melakukan pemecahan 102,600,000 with a par value of Rp 500 per
saham pada tahun 1998, sehingga jumlah saham share.
diterbitkan meningkat menjadi 102.600.000
saham dengan nilai nominal Rp 500 per saham.
Pada tahun 2009, Perusahaan mengurangi In 2009, the Company reduced its issued capital
jumlah saham beredar melalui pembelian kembali stock by 1,739,500 shares through the share
saham sebanyak 1.739.500 lembar. buyback.
Pada bulan Februari 2012, Perusahaan In February 2012, the Company changed the
melakukan pemecahan nilai nominal saham dari par value from Rp 500 to Rp 50 per share, thus
semula sebesar Rp 500 menjadi sebesar Rp 50 increasing the number of issued and paid-up
per saham, sehingga jumlah modal ditempatkan capital stocks from 100,860,500 shares to
dan disetor meningkat dari 100.860.500 lembar 1,008,605,000 shares.
saham menjadi 1.008.605.000 lembar saham.
8
Page 281
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pada tahun 2020, Perusahaan mengurangi In 2020, the Company reduced its issued capital
jumlah saham beredar melalui pembelian kembali stock by 16,940,500 shares through the share
saham sebanyak 16.940.500 lembar saham buyback (Note 24).
(Catatan 24).
Selama periode dari tanggal 15 Mei 2024 sampai During the period from May 15, 2024 to
dengan 4 Juni 2024, Perusahaan melakukan June 4, 2024, the Company transferred
pengalihan saham hasil buyback (saham treasuri) 16,940,500 shares resulting from the buyback
sebanyak 16.940.500 saham kepada masyarakat (treasury shares), to the public to support the
untuk mendukung likuiditas Perusahaan. Company’s liquidity. The gains from the transfer
Keuntungan dari jumlah pengalihan saham hasil of shares resulting from a buyback are
buyback disajikan dalam ekuitas sebagai presented in equity as additional paid-in capital.
tambahan modal di setor.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 As of June 30, 2024, December 31, 2023 and
dan 2022, seluruh saham Perusahaan sebanyak 2022 all of the Company’s 1,008,605,000
masing-masing 1.008.605.000 saham, shares, 991,664,500 shares and 991,664,500
991.664.500 saham dan 991.664.500 saham shares, respectively, are listed on the Indonesia
tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) Stock Exchange (IDX) (Note 24).
(Catatan 24).
c. Entitas Anak yang Dikonsolidasi c. Consolidated Subsidiaries
Perusahaan secara langsung dan tidak langsung The Company has direct and indirect ownership
memiliki entitas anak berikut: in the following subsidiaries:
Persentase Kepemilikan/ Jumlah Aset Sebelum Eliminasi/
Percentage of Ownership Tahun Beroperasi Total Assets Before Elimination
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ Secara Komersil/ 30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
Anak Perusahaan/ Domisili/ Jenis Usaha/ June 30, Decemb er 31, Decemb er 31, Start of Commercial June 30, Decemb er 31, Decemb er 31,
Sub sidiaries Domicile Nature of Business 2024 2023 2022 Operations 2024 2023 2022
% % % % US$ 000 US$ 000
PTP Investments Pte. Ltd. (PTPTS) Singapura/ Singapore Investasi/ Investment 100,00% 100,00% 100,00% Tidak aktif/ Domant 3 3 3
PT Kinarya Bangun Sesama (PTKBS) Tangerang Selatan/ Pertanian, industri pengolahan dan 99,99% 99,99% 99,80% 2021 995 1.055 1.107
(d/h/ formerly PT Petrosea South Tangerang pertambangan/
Kalimantan (PTPK)) Agriculture, processing industry and trading
PT POSB Infrastructure Indonesia Tangerang Selatan/ Pengelolaan pelabuhan khusus/ 99,80% 99,80% 99,80% 2015 1.911 1.854 1.750
(PTPII) South Tangerang Special port management
PT Rekakarsa Karya Nusantara (PTRKN) Balikpapan/ Jasa rekayasa/ Engineering services 99,90% 99,90% 99,90% 2022 406 255 320
(d/h/ formerly PT Petrosea Rekayasa Balikpapan
dan Kontruksi Indonesia (PTPRKI)) *)
PT Karya Bhumi Lestari (PTKBL) Tangerang Selatan/ Jasa penunjang perusahaan pertambangan/ 99,99% 99,99% 99,99% 2018 66.375 77.456 92.640
South Tangerang Support mining companies services
PT Kuala Pelabuhan Indonesia Jakarta Selatan/ Operasi pelabuhan, transportasi, contracting 95,00% 95,00% 95,00% 1995 12.558 14.082 13.894
(PTKPI) South Jakarta (jalan) dan jasa renderring/
Port operation, transportation, contracting
(roads) and the renderring of services
Petros Solution Pty Ltd (PSA) Australia/ Australia Solution provider dalam bidang geologi, 100,00% 100,00% 100,00% 2021 3.909 4.894 5.308
pertambangan, rekayasa dan konstruksi/
Solution provider in geology, mining & EFC
PT Kemilau Mulia Sakti (PTKMS) Tangerang Selatan/ Tambang batu bara/ Coal Mining 99,99% 99,99% - 2023 11.691 32.329 -
South Tangerang
Kepemilikan tidak langsung melalui entitas anak/ Indirect ownership through sub sidiary
PT Mahaka Industri Perdana Tangerang Selatan/ Pertambangan, perindustrian, agrobisnis, 51,25% 51,25% 51,25% 1994 1.390 1.335 1.230
(PTMIP) **) South Tangerang perdagangan umum/ Mining, industry,
agrob usiness, general trading
PT Cristian Eka Pratama Tangerang Selatan/ Tamb ang b atu b ara/ Coal mining 99,98% 99,90% - 2023 45.014 43.370 -
(PTCEP) ***) South Tangerang
*) Sedang tidak menjalankan kegiatan usaha secara komersial atau tidak aktif beroperasi. / Currently not performing b usiness activities commercially or not actively operating.
**) Pemilikan tidak langsung melalui PTPII sebesar 51,25%./ Indirect ownership through PTPII of 51.25%.
***) Pemilikan tidak langsung melalui PTKMS sebesar 99,98% dan PTKBL sebesar 0,02%. / Indirect ownership through PTKMS of 99.98% and PTKBL of 0.02%.
Berdasarkan Akta No. 17 tanggal 6 Agustus 2015, Based on Deed No. 17 dated August 6, 2015,
Perusahaan melalui entitas anak, PTPII, telah the Company through its asubsidiary, PTPII,
mengakuisisi 51,25% saham dari PTMIP, yang has acquired 51.25% shares of PTMIP, a
berdomisili di Tangerang Selatan. Akuisisi Company domiciled in South Tangerang.
dilakukan untuk memperkuat lini bisnis Acquisition was done to strengthen the
Perusahaan. Goodwill yang timbul dari transaksi Company’s business lines. Goodwill arising
akuisisi ini sebesar US$ 781 ribu (Catatan 14). from the acquisition amounted to
US$ 781 thousand (Note 14).
9
Page 282
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pada tanggal 24 Maret 2017, Perusahaan On March 24, 2017, the Company established
mendirikan entitas anak baru, PTPRKI dan new subsidiaries, PTPRKI and PTKBL with
PTKBL dengan kepemilikan saham masing- 99.90% and 99.00% ownership interest,
masing sebesar 99,90% dan 99,00%, sisanya respectively, the remaining ownership 0.10%
sebesar 0,10% saham PTPRKI dan 1% saham shares of PTPRKI and 1% shares of PTKBL
PTKBL dimiliki oleh PTPII. were owned by PTPII.
Pada tanggal 28 Juni 2018, Perusahaan telah On June 28, 2018, the Company has acquired
mengakuisisi 95% saham PTKPI, yang 95% shares of PTKPI, a Company domiciled in
berdomisili di Jakarta Selatan. Akuisisi ini South Jakarta. The acquisition constituted
merupakan kombinasi bisnis antara entitas business combination among entities under
pengendali. Selisih antara jumlah imbalan yang common control. The difference between the
ditransfer dengan jumlah tercatat aset bersih amount transferred and the carrying amount of
PTKPI sebesar US$ 5.421 ribu disajikan dalam net assets of PTKPI amounted to
ekuitas sebagai tambahan modal disetor. US$ 5,421 thousand was presented in equity
as additional paid-in capital.
Pada tanggal 8 Maret 2021, Perusahaan On March 8, 2021, the Company established a
mendirikan entitas anak baru, PSA yang new subsidiary, PSA which located in Australia
berkedudukan di Australia dengan kepemilikan with 100% ownership of shares.
saham sebesar 100%.
Pada tanggal 27 Agustus 2021, melalui keputusan On August 27, 2021, through a circular decision
sirkuler para pemegang saham PTKBL, of the shareholders of PTKBL, the Company
Perusahaan meningkatkan jumlah modal disetor increased the total paid-up capital of PTKBL
PTKBL melalui skema inbreng benda bergerak through the inbreng moving assets scheme
sebesar US$ 17.811 ribu sehingga total modal amounted to US$ 17,811 thousand, hence the
disetor PTKBL menjadi US$ 20.406 ribu. Tidak total paid-up capital of PTKBL is
ada perubahan komposisi kepemilikan saham US$ 20,406 thousand. There is no change in
Perusahaan pada PTKBL sebesar 99,99%, sisa the composition of the Company's share
kepemilikan sebesar 0,01% tetap dimiliki oleh ownership in PTKBL of 99.99%, the remaining
PTPII. 0.01% remains owned by PTPII.
Pada tanggal 30 Agustus 2021, melalui keputusan On August 30, 2021, through the decision of the
Rapat Umum Pemegang Saham yang disahkan General Meeting of Shareholders which was
dengan Akta No. 22 yang dibuat dihadapan ratified by Deed No. 22 made before a notary
notaris Ungke Mulawanti, S.H., M.Kn., Ungke Mulawanti, S.H., M.Kn., PT Petrosea
PT Petrosea Rekayasa dan Konstruksi Indonesia Rekayasa dan Konstruksi Indonesia (PTPRKI)
(PTPRKI) resmi berubah nama menjadi officially changed its name to PT Rekakarsa
PT Rekakarsa Karya Nusantara (PTRKN) dan Karya Nusantara (PTRKN) and the change of
perubahan tempat kedudukan semula domicile, previously in South Tangerang to
berkedudukan di Tangerang Selatan menjadi become in Balikpapan City. The Company's
berkedudukan di Kota Balikpapan. Jumlah total shareholding did not change either before
kepemilikan saham Perusahaan tidak berubah or after the name change, which was 99.90%.
baik sebelum atau sesudah pergantian nama,
yaitu 99,90%.
Pada tanggal 1 September 2021, melalui On September 1, 2021, through the decision of
keputusan Rapat Umum Pemegang Saham yang the General Meeting of Shareholders which
disahkan dengan akta notaris No. 1 yang dibuat was ratified by notarial deed No. 1 made before
dihadapan notaris Ungke Mulawanti, S.H., M.Kn., a notary Ungke Mulawanti, S.H., M.Kn.,
PT Petrosea Kalimantan (PTPK) resmi berubah PT Petrosea Kalimantan (PTPK) officially
nama menjadi PT Kinarya Bangun Sesama changed its name to PT Kinarya Bangun
(PTKBS) dan perubahan tempat kedudukan Sesama (PTKBS) and the change of domicile,
semula berkedudukan di Kota Balikpapan menjadi previously in Balikpapan City to be changed in
berkedudukan di Tangerang Selatan. Jumlah South Tangerang. The Company's total
kepemilikan saham Perusahaan tidak berubah shareholding did not change either before or
baik sebelum atau sesudah pergantian nama, after the name change, which was 99.80%.
yaitu 99,80%.
10
Page 283
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pada tanggal 16 September 2021, Perusahaan On September 16, 2021, the Company
meningkatkan jumlah modal disetor PSA sebesar increased the total paid-up capital of PSA by
AU$ 5.003 ribu (setara dengan US$ 3.627 ribu). AU$ 5,003 thousand (equivalent to
US$ 3,627 thousand).
Pada tanggal 9 Februari 2022, melalui keputusan On February 9, 2022, through a circular
sirkuler para pemegang saham PTKBS, decision of the shareholders of PTKBS, the
Perusahaan meningkatkan jumlah modal disetor Company increased the total paid-up capital of
PTKBS sebesar Rp 17,5 miliar sehingga total PTKBS by Rp 17.5 billion, hence the total paid-
modal disetor menjadi Rp 18 miliar (setara dengan up capital of PTKBS is Rp 18 billion (equivalent
US$ 1.251 ribu). Terdapat perubahan komposisi to US$ 1,251 thousand). There is a change in
kepemilikan saham Perusahaan pada PTKBS dari the composition of the Company's share
yang sebelumnya sebesar 99,80% menjadi ownership in PTKBS from previously 99.80% to
sebesar 99,99%. 99.99%.
Pada tanggal 18 Agustus 2022, Perusahaan On August 18, 2022, the Company increased
meningkatkan jumlah modal disetor PSA sebesar the total paid-up capital of PSA by
AU$ 4.638 ribu (setara dengan US$ 3.298 ribu). AU$ 4,638 thousand (equivalent to
US$ 3,298 thousand).
Pada tanggal 28 Desember 2022, Perusahaan On December 28, 2023, the Company
meningkatkan jumlah modal disetor PSA sebesar increased the total paid-up capital of PSA by
AU$ 220 ribu (setara dengan US$ 148 ribu). AU$ 220 thousand (equivalent to
US$ 148 thousand).
Pada tanggal 10 Mei 2023, Perusahaan On May 10, 2023, the Company increased the
meningkatkan jumlah modal disetor PSA sebesar total paid-up capital of PSA by
AU$ 3.610 ribu (setara dengan US$ 2.437 ribu). AU$ 3,610 thousand (equivalent to
US$ 2,437 thousand).
Pada tanggal 23 Juni 2023, Perusahaan dan On June 23, 2023, the Company and PTKBL
PTKBL telah mengakuisisi 100% saham di acquired 100% shares in PT Kemilau Mulia
PT Kemilau Mulia Sakti (PTKMS) dan entitas Sakti (PTKMS) and its subsidiary, PT Cristian
anak, PT Cristian Eka Pratama (PTCEP) yang Eka Pratama (PTCEP) domiciled in South
berdomisili di Tangerang Selatan. Akuisisi Tangerang. Acquisition was done to strengthen
dilakukan untuk memperkuat lini bisnis the Company’s business lines. Goodwill arising
Perusahaan. Goodwill yang timbul dari transaksi from the acquisition amounted to
akuisisi ini sebesar US$ 19 juta (Catatan 14). US$ 19 million (Note 14).
Pada tahun 2023, Perusahaan dan PTKBL In 2023, the Company and PTKBL injected
menyetorkan dana kepada PTKMS sejumlah funds to PTKMS amounted to Rp 245 billion
Rp 245 miliar (setara dengan US$ 15,8 juta) (equivalent to US$ 15.8 million) resulting the
sehingga jumlah modal disetor kepada PTKMS total paid-up capital to PTKMS amounted to
adalah sebesar Rp 280,6 miliar (setara dengan Rp 280.6 billion (equivalent to
US$ 18,3 juta). US$ 18.3 million).
Pada tanggal 31 Agustus 2023, PTKMS On August 31, 2023, PTKMS deposited funds
menyetorkan dana kepada PTCEP sejumlah to PTCEP amounted to Rp 245 billion
Rp 245 miliar (setara dengan US$ 15,8 juta), (equivalent to US$ 15.8 million) resulting the
sehingga jumlah modal disetor kepada PTCEP total paid-up capital to PTCEP amounted to
adalah sebesar Rp 250 miliar (setara dengan Rp 250 billion (equivalent to US$ 16.2 million).
US$ 16,2 juta).
Pada tanggal 30 November 2023, Perusahaan On November 30, 2023, the Company
meningkatkan jumlah modal disetor PSA sebesar increased the total paid-up capital of PSA by
AU$ 6.578 ribu (setara dengan US$ 4.256 ribu). AU$ 6,578 thousand (equivalent to
US$ 4,256 thousand).
11
Page 284
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
d. Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi d. Production Operation Mining Business
Permit
Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Based on the Decree of the Head of
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Investment Office and One-Stop Integrated
Satu Pintu Provinsi Kalimantan Timur Services of East Kalimantan Province
No. 503/1175/IUP-OP/DPMPTSP/VII/2018 pada No. 503/1175/IUP-OP/DPMPTSP/VII/2018
tanggal 23 Juli 2018, PTCEP telah memperoleh dated July 23, 2018, PTCEP obtained an
persetujuan untuk perubahan izin usaha approval for a change of its mining exploration
pertambangan eksplorasi menjadi izin usaha right to become mining production right with
pertambangan operasi produksi dengan luas area 5,273 Ha. PTCEP has rights for
5.273 Ha. PTCEP mempunyai hak untuk construction, production, hauling and selling
melakukan kegiatan konstruksi, produksi, which included coal processing and refining
pengangkutan dan penjualan serta pengolahan which will expire on July 22, 2038.
dan pemurnian batubara yang akan berakhir pada
tanggal 22 Juli 2038.
Izin tersebut terakhir kali diubah melalui The permit was last amended through
Keputusan Gubernur Kalimanan Timur East Kalimantan Governor Decree
No. 503/7380/IUP-OP/DPMPTSP/XII/2019 No. 503/7380/IUP-OP/DPMPTSP/XII/2019
tanggal 9 Desember 2019 untuk perubahan luas dated December 9, 2019 for changes in IUP
IUP seluas 4.776 Ha yang akan berakhir pada area of 4,776 Ha which will expire on
tanggal 22 Juli 2038. July 22, 2038.
2. PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN 2. ADOPTION OF NEW AND REVISED
BARU DAN REVISI STANDAR AKUNTANSI STATEMENTS OF FINANCIAL ACCOUNTING
KEUANGAN (PSAK) STANDARDS (“PSAK”)
a. Amendemen/Penyesuaian Standar yang a. Amendments/Improvements to Standards
Berlaku Efektif pada Tahun Berjalan Effective in the Current Year
Dalam periode berjalan, Grup telah menerapkan In the current period, the Group has applied a
sejumlah amendemen/penyesuaian PSAK yang number of amendments/improvements to
relevan dengan operasinya dan efektif untuk PSAK that are relevant to its operations and
periode akuntansi yang dimulai pada atau setelah effective for accounting period beginning on or
1 Januari 2024, yaitu: after January 1, 2024, which are:
• PSAK 201 (sebelumnya PSAK 1) • • PSAK 201 (previously PSAK 1)
(amendemen) Penyajian Laporan Keuangan: (amendment) Presentation of financial
Penyajian Laporan Keuangan terkait statements: Non-current Liabilities with
Liabilitas Jangka Panjang dengan Kovenan Covenants
• PSAK 201 (sebelumnya PSAK 1) • • PSAK 201 (previously PSAK 1)
(amendemen) Penyajian Laporan Keuangan: (amendment) Presentation of financial
Klasifikasi Liabilitas sebagai Jangka Pendek statements: Classification of Liabilities as
atau Jangka Panjang Current or Non-current
• PSAK 207 (sebelumnya PSAK 2) • • PSAK 207 (previously PSAK 2)
(amendemen) Laporan Arus Kas dan (amendment) Statement of Cash Flows
PSAK 107 (sebelumnya PSAK 60) and PSAK 107 (previously PSAK 60)
(amendemen) Instrumen Keuangan: (amendment) Financial Instruments:
Pengungkapan: Pengaturan Pembiayaan Disclosures: Supplier Finance
Pemasok Arrangements
• PSAK 116 (sebelumnya PSAK 73) • PSAK 116 (previously PSAK 73)
(amendemen) Sewa: Liabilitas Sewa dalam (amendment) Lease: Lease Liabilities in
Jual Beli dan Sewa-balik sale and leaseback
12
Page 285
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Mulai tanggal 1 Januari 2024, referensi terhadap Beginning January 1, 2024, references to
masing-masing PSAK dan ISAK akan diubah the individual PSAKs and ISAKs will be
sebagaimana diumumkan oleh Dewan Standar changed as published by Dewan Standar
Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia
("DSAK-IAI"). ("DSAK-IAI").
Penerapan atas amendemen/penyesuaian The adoption of these amendments/
tersebut tidak mengakibatkan perubahan atas improvements does not result in changes to the
kebijakan akuntansi Grup dan tidak memiliki Group's accounting policies and has no
pengaruh signifikan atas pengungkapan atau material impact to disclosures or on the
jumlah yang dicatat di dalam laporan keuangan amounts recognized in the current period and
konsolidasian pada periode berjalan dan tahun- prior years consolidated financial statements.
tahun sebelumnya.
b. Standar dan Amendemen/Penyesuaian b. Standard and Amendments/Improvements
Standar Telah Diterbitkan Tapi Belum to Standards Issued not yet Adopted
Diterapkan
Pada tanggal persetujuan laporan keuangan At the date of authorization of these interim
konsolidasian interim dan amendemen- consolidated financial statements, the following
amendemen atas PSAK yang relevan bagi Grup, amendments to PSAK relevant to the Group
yang telah diterbitkan namun belum berlaku were issued but not effective, with early
efektif, dengan penerapan dini diijinkan, adalah application permitted:
sebagai berikut:
Efektif untuk periode yang dimulai pada atau • Effective for period beginning on or after
setelah tanggal 1 Januari 2025 January 1, 2025
• PSAK 221 (sebelumnya PSAK 10) • • PSAK 221 (previously PSAK 10)
(amendemen) Pengaruh Perubahan Kurs (amendment) The Effects of Changes in
Valuta Asing: Kekurangan Ketertukaran Foreign Exchange Rates: Lack of
Exchangeability
Sampai dengan tanggal penerbitan laporan • As of the issuance date of the interim
keuangan konsolidasian interim, dampak dari consolidated financial statements, the effects of
amendemen-amendemen tersebut terhadap adopting these amendments on the interim
laporan keuangan konsolidasian interim tidak consolidated financial statements are not
dapat diketahui atau diestimasi oleh manajemen. known nor reasonably estimable by
management.
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
INFORMATION
a. Pernyataan Kepatuhan a. Statement of Compliance
Laporan keuangan konsolidasian interim Grup The interim consolidated financial statements
disusun sesuai dengan Standar Akuntansi of the Group have been prepared in
Keuangan di Indonesia dan ketentuan akuntasi di accordance with Indonesian Financial
bidang pasar modal yaitu Peraturan No. VIII.G.7 Accounting Standards and Regulation
mengenai ”Penyajian dan Pengungkapan No. VIII.G.7 regarding “Financial Statements
Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Presentation and Disclosures of Listed or
Publik” yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Public Company” issued by the Indonesian
Keuangan (”OJK”). Financial Services Authority (“OJK”).
b. Dasar Penyusunan b. Basis of Preparation
Dasar penyusunan laporan keuangan The interim consolidated financial statements
konsolidasian interim adalah biaya historis, have been prepared on the historical cost
kecuali instrumen keuangan tertentu yang diukur basis, except for certain financial instruments
pada nilai wajar pada setiap akhir periode that are measured at fair values at the end of
pelaporan, yang dijelaskan dalam kebijakan each reporting period, as explained in the
akuntansi di bawah ini. accounting policies below.
13
Page 286
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Biaya historis umumnya didasarkan pada nilai Historical cost is generally based on the fair
wajar dari imbalan yang diberikan dalam value of the consideration given in exchange for
pertukaran barang dan jasa. goods and services.
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk Fair value is the price that would be received to
menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar sell an asset or paid to transfer a liability in an
untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam suatu orderly transaction between market participants
transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal at the measurement date.
pengukuran.
Laporan arus kas konsolidasian interim disusun The interim consolidated statements of cash
dengan menggunakan metode langsung dengan flows are prepared using the direct method with
mengelompokkan arus kas dalam aktivitas classifications of cash flows into operating,
operasi, investasi dan pendanaan. investing and financing activities.
Direksi memiliki, pada saat persetujuan laporan The Directors have, at the time of approving the
keuangan konsolidasian interim, suatu ekspektasi interim consolidated financial statements, a
yang memadai bahwa Grup memiliki sumber daya reasonable expectation that the Group has
yang cukup untuk melanjutkan keberadaan adequate resources to continue in operational
operasinya untuk di masa yang akan datang. existence for the foreseeable future. Thus, they
Sehingga, mereka melanjutkan penerapan dasar continue to adopt the going concern basis of
akuntansi kelangsungan usaha dalam accounting in preparing the interim
penyusunan laporan keuangan konsolidasian consolidated financial statements.
interim.
c. Dasar Konsolidasian c. Basis of Consolidation
Laporan keuangan konsolidasian interim The interim consolidated financial statements
menggabungkan laporan keuangan Perusahaan incorporate the financial statements of the
dan entitas yang dikendalikan oleh Grup Company and entities (including structured
(termasuk entitas terstruktur). Pengendalian entities) controlled by the Group. Control is
tercapai jika Perusahaan memiliki kekuasaan atas achieved where the Company has the power
investee; eksposur atau hak atas imbal hasil over the investee; is exposed, or has rights, to
variabel dari keterlibatannya dengan investee; variable returns from its involvement with the
dan kemampuan untuk menggunakan investee; and has the ability to use its power to
kekuasaannya atas investee untuk affect its returns.
mempengaruhi jumlah imbal hasil investor.
Perusahaan menilai kembali apakah entitas The Company reassesses whether or not it
tersebut adalah investee jika fakta dan keadaan controls an investee if facts and circumstances
yang mengindikasikan adanya perubahan indicate that there are changes to one or more
terhadap satu atau lebih dari tiga elemen of the three elements of control listed above.
pengendalian yang disebutkan di atas.
Ketika Perusahaan memiliki hak suara kurang dari When the Company has less than a majority of
mayoritas di-investee, ia memiliki kekuasaan atas the voting rights of an investee, it has power
investee ketika hak suara investor cukup untuk over the investee when the voting rights are
memberinya kemampuan praktis untuk sufficient to give it the practical ability to direct
mengarahkan aktivitas relevan secara sepihak. the relevant activities of the investee
Perusahaan mempertimbangkan seluruh fakta unilaterally. The Company considers all
dan keadaan yang relevan dalam menilai apakah relevant facts and circumstances in assessing
hak suara Perusahaan cukup untuk memberikan whether or not the Company’s voting rights in
Perusahaan kekuasaan, termasuk (i) ukuran an investee are sufficient to give it power,
kepemilikan hak suara Perusahaan relatif including (i) the size of the Company’s holding
terhadap ukuran dan penyebaran kepemilikan of voting rights relative to the size and
pemilik hak suara lain; (ii) hak suara potensial dispersion of holding of the other vote holders;
yang dimiliki oleh Perusahaan, pemegang suara (ii) potential voting rights held by the Company,
lain atau pihak lain; (iii) hak yang timbul dari other vote holders or other parties; (iii) rights
pengaturan kontraktual lain; dan (iv) setiap fakta arising from other contractual arrangements;
dan keadaan tambahan apapun mengindikasikan and (iv) any additional facts and circumstances
bahwa Perusahaan memiliki, atau tidak memiliki, that indicate that the Company has, or does not
kemampuan kini untuk mengarahkan aktivitas have, the current ability to direct the relevant
yang relevan pada saat keputusan perlu dibuat, activities at the time that decisions need to be
termasuk pola suara pemilikan dalam Rapat made, including voting patterns at previous
Umum Pemegang Saham (RUPS) sebelumnya. General Shareholders’ Meetings.
14
Page 287
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Konsolidasi entitas anak dimulai ketika Consolidation of a subsidiary begins when the
Perusahaan memperoleh pengendalian atas Company obtains control over the subsidiary
entitas anak dan akan dihentikan ketika and ceases when the Company loses control of
Perusahaan kehilangan pengendalian pada the subsidiary. Specifically, income and
entitas anak. Secara khusus, pendapatan dan expense of a subsidiary acquired or disposed
beban entitas anak diakuisisi atau dijual selama of during the year are included in the interim
tahun berjalan termasuk dalam laporan laba rugi consolidated statement of profit or loss and
dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian other comprehensive income from the date the
interim dari tanggal diperolehnya pengendalian Company gains control until the date when the
Perusahaan sampai tanggal ketika Perusahaan Company ceases to control the subsidiary.
berhenti untuk mengendalikan entitas anak.
Jika diperlukan, penyesuaian dapat dilakukan When necessary, adjustments are made to the
terhadap laporan keuangan entitas anak agar financial statements of subsidiaries to bring
kebijakan akuntansi sesuai dengan kebijakan their accounting policies in line with the Group’s
akuntansi Grup. accounting policies.
Seluruh aset dan liabilitas dalam intra Grup, All intra Group assets and liabilities, equity,
ekuitas, pendapatan, biaya dan arus kas yang income, expenses and cash flows relating to
berkaitan dengan transaksi dalam Grup transactions between members of the Group
dieliminasi secara penuh pada saat konsolidasi. are eliminated in full on consolidation.
Kepentingan nonpengendali di entitas anak Non-controlling interests in subsidiaries are
diidentifikasi secara terpisah dari ekuitas Grup identified separately from the Group’s equity
yang ada. Kepentingan pemegang saham therein. Those interests of non-controlling
nonpengendali yang merupakan kepentingan stockholders that are present ownership
kepemilikan yang memberikan pemiliknya hak interests entitling their holders to a
terhadap bagian proporsional aset bersih pada proportionate share of net assets upon
saat likuidasi pada awalnya dapat diukur sebesar liquidation may initially be measured at fair
nilai wajar atau bagian proporsional kepentingan value or at the non-controlling interests’
nonpengendali atas nilai wajar aset bersih proportionate share of the fair value of the
teridentifikasi pihak yang diakuisisi. Pilihan acquiree’s identifiable net assets. The choice of
pengukuran dibuat untuk masing-masing akuisisi. measurement is made on an acquisition-by-
Kepentingan nonpengendali lain awalnya diukur acquisition basis. Other non-controlling
sebesar nilai wajar. Setelah akuisisi, jumlah interests are initially measured at fair value.
tercatat kepentingan nonpengendali adalah Subsequent to acquisition, the carrying amount
jumlah kepentingan tersebut pada pengakuan of non-controlling interests is the amount of
awal ditambah bagian kepentingan those interests at initial recognition plus the
nonpengendali dari perubahan selanjutnya di non-controlling interests’ share of subsequent
ekuitas. changes in equity.
Laba rugi dan setiap komponen penghasilan Profit or loss and each component of other
komprehensif lain diatribusikan kepada pemilik comprehensive income are attributed to the
entitas induk dan untuk kepentingan owners of the Company and to the non-
nonpengendali. Perusahaan juga controlling interest. Total comprehensive
mengatribusikan total laba komprehensif entitas income of subsidiaries is attributed to the
anak kepada pemilik entitas induk dan owners of the Company and the non-controlling
kepentingan nonpengendali meskipun hal interest even if this results in the non-controlling
tersebut mengakibatkan kepentingan interest having a deficit balance.
nonpengendali memiliki saldo defisit.
d. Kombinasi Bisnis d. Business Combinations
Akuisisi bisnis dicatat dengan menggunakan Acquisitions of businesses are accounted for
metode akuisisi. Imbalan yang dialihkan dalam using the acquisition method. The
suatu kombinasi bisnis diukur pada nilai wajar, consideration transferred in a business
yang dihitung sebagai hasil penjumlahan dari nilai combination is measured at fair value, which is
wajar tanggal akuisisi atas seluruh aset yang calculated as the sum of the acquisition-date
dialihkan oleh Grup, liabilitas yang diakui oleh fair values of the assets transferred by the
Grup kepada pemilik sebelumnya dari pihak yang Group, liabilities incurred by the Group to the
diakuisisi dan kepentingan ekuitas yang former owners of the acquiree, and the equity
diterbitkan oleh Grup dalam pertukaran interests issued by the Group in exchange for
pengendalian dari pihak yang diakuisisi. Biaya- control of the acquiree. Acquisition related
biaya terkait akuisisi diakui di dalam laba rugi costs are recognized in profit or loss as
pada saat terjadinya. incurred.
15
Page 288
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pada tanggal akuisisi, aset teridentifikasi yang At the acquisition date, the identifiable assets
diperoleh dan liabilitas yang diambil alih diakui acquired and the liabilities assumed are
pada nilai wajar, kecuali untuk: recognized at their fair value, except that:
• aset atau liabilitas pajak tangguhan yang • deferred tax assets or liabilities and assets
berkaitan dengan pengaturan imbalan kerja or liabilities related to employee benefit
diakui dan diukur masing-masing arrangements are recognized and
berdasarkan PSAK 212 (sebelumnya measured in accordance with PSAK 212
PSAK 46) Pajak Penghasilan dan PSAK 219 (previously PSAK 46) Income Taxes and
(sebelumnya PSAK 24) Imbalan Kerja; PSAK 219 (previously PSAK 24)
Employee Benefits, respectively;
• instrumen liabilitias atau ekuitas yang • liabilities or equity instruments related to
berkaitan dengan perjanjian pembayaran share-based payment arrangements of the
berbasis saham dari pihak yang diakuisisi acquiree or share-based payment
atau pengaturan pembayaran berbasis arrangements of the Group entered into to
saham Grup yang dibuat untuk menggantikan replace share-based payment
pengaturan pembayaran berbasis saham dari arrangements of the acquirer are
pihak yang mengakuisisi diukur berdasarkan measured in accordance with PSAK 102
PSAK 102 (sebelumnya PSAK 53) (previously PSAK 53) Shared Based
Pembayaran Berbasis Saham pada tanggal Payment at the acquisition date; and
akuisisi; dan
• aset (atau kelompok lepasan) yang • assets (or disposal groups) that are
diklasifikasikan sebagai yang dimiliki untuk classified as held for sale in accordance
dijual berdasarkan PSAK 105 (sebelumnya with PSAK 105 (previously PSAK 58) Non-
PSAK 58) Aset Tidak Lancar yang Dikuasai current Assets Held for Sale and
untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan Discontinued Operations are measured in
diukur sesuai dengan standar tersebut. accordance with that standard.
Goodwill diukur sebagai selisih lebih dari nilai Goodwill is measured as the excess of the sum
gabungan dari imbalan yang dialihkan, jumlah of the consideration transferred, the amount of
setiap kepentingan nonpengendali pada pihak any non-controlling interests in the acquiree,
diakuisisi dan nilai wajar pada tanggal akuisisi and the fair value of the acquirer’s previously
kepentingan ekuitas yang sebelumnya dimiliki held equity interest in the acquire (if any) over
oleh pihak pengakuisisi pada pihak diakuisisi (jika the net of the acquisition-date amounts of the
ada) atas jumlah neto dari aset teridentifikasi yang identifiable assets acquired and the liabilities
diperoleh dan liabilitas yang diambil alih pada assumed. If, after the reassessment, the net of
tanggal akuisisi. Jika, setelah penilaian kembali, the acquisition-date amounts of the identifiable
jumlah neto dari aset teridentifikasi yang diperoleh assets acquired and liabilities assumed
dan liabilitas yang diambil alih pada tanggal exceeds the sum of the consideration
akuisisi melebihi jumlah imbalan yang dialihkan, transferred, the amount of any non-controlling
jumlah dari setiap kepentingan nonpengendali interests in the acquiree and the fair value of
pada pihak diakuisisi dan nilai wajar pada tanggal the acquirer’s previously held interest in the
akuisisi kepentingan ekuitas yang sebelumnya acquiree (if any), the excess is recognized
dimiliki oleh pihak pengakuisisi pada pihak immediately in profit or loss as a bargain
diakuisisi (jika ada), selisih lebih diakui segera purchase gain.
dalam laba rugi sebagai keuntungan pembelian
dengan diskon.
Bila imbalan yang dialihkan oleh Grup dalam When the consideration transferred by the
suatu kombinasi bisnis termasuk aset atau Group in a business combination includes
liabilitas yang berasal dari pengaturan imbalan assets or liabilities resulting from a contingent
kontinjen (contingent consideration arrangement), consideration arrangement, the contingent
imbalan kontinjen tersebut diukur pada nilai wajar consideration is measured at its acquisition-
pada tanggal akuisisi dan termasuk sebagai date fair value and included as part of the
bagian dari imbalan yang dialihkan dalam suatu consideration transferred in a business
kombinasi bisnis. combination.
16
Page 289
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
e. Transaksi dan Penjabaran Laporan Keuangan e. Foreign Currency Transactions and
dalam Mata Uang Asing Translation
Laporan keuangan individu masing-masing The individual financial statements of each
entitas Grup diukur dan disajikan dalam mata Group entity are measured and presented in
uang dari lingkungan ekonomi utama dimana the currency of the primary economic
entitas beroperasi (mata uang fungsional). environment in which the entity operates (its
Laporan keuangan konsolidasian interim dari functional currency). The interim consolidated
Grup disajikan dalam mata uang Dolar Amerika financial statements of the Group are presented
Serikat (US$) yang merupakan mata uang in U.S. Dollar (US$), which is the functional
fungsional Perusahaan dan mata uang penyajian currency of the Company and the presentation
untuk laporan keuangan konsolidasian interim. currency for the interim consolidated financial
statements.
Dalam penyusunan laporan keuangan In preparing the interim consolidated financial
konsolidasian interim setiap entitas individual statements of each individual Group entity,
Grup, transaksi dalam mata uang asing selain transactions in currencies other than the
mata uang fungsional entitas (mata uang asing) entity’s functional currency (foreign currencies)
diakui pada kurs yang berlaku pada tanggal are recognized at the rates of exchange
transaksi. Pada setiap akhir periode pelaporan, prevailing at the dates of the transactions. At
pos moneter dalam valuta asing dijabarkan the end of each reporting period, monetary
kembali pada kurs yang berlaku pada tanggal items denominated in foreign currencies are
tersebut. Pos-pos nonmoneter yang diukur pada retranslated at the rates prevailing at that date.
nilai wajar dalam valuta asing dijabarkan kembali Non-monetary items carried at fair value that
pada kurs yang berlaku pada tanggal ketika nilai are denominated in foreign currencies are
wajar ditentukan. Pos nonmoneter diukur dalam retranslated at the rates prevailing at the date
biaya historis dalam valuta asing yang tidak when the fair value was determined. Non-
dijabarkan kembali. monetary items that are measured in terms of
historical cost in a foreign currency are not
retranslated.
Selisih kurs diakui dalam laba rugi pada periode Exchange differences are recognized in profit
saat terjadinya kecuali untuk: or loss in the period in which they arise except
for:
• Selisih kurs atas transaksi yang ditetapkan • Exchange differences on transactions
untuk tujuan lindung nilai risiko valuta asing entered into in order to hedge certain
tertentu; foreign currency risks;
• Selisih nilai tukar yang muncul dari • Exchange differences arising on the
penjabaran kembali pos-pos nonmoneter, di retranslation of non-monetary items
mana keuntungan atau kerugian diakui carried at fair value, of which gains and
dalam penghasilan komprehensif lain. Untuk losses are recognized in other
pos-pos nonmoneter tersebut, setiap comprehensive income. For such non-
keuntungan atau kerugian dari komponen monetary items, any exchange component
pertukaran tersebut juga diakui dalam of that gain or loss is also recognized in
penghasilan komprehensif lain. other comprehensive income.
Untuk tujuan penyajian laporan keuangan For the purpose of presenting these interim
konsolidasian interim, aset dan liabilitas dari consolidated financial statements, the assets
entitas anak, kecuali PTKPI, dijabarkan ke dalam and liabilities of the subsidiaries, except PTKPI,
Dolar Amerika Serikat dengan menggunakan kurs are translated into U.S. Dollar using exchange
yang berlaku pada akhir periode pelaporan. Pos rates prevailing at the end of each reporting
penghasilan dan beban dijabarkan menggunakan period. Income and expense items are
kurs rata-rata untuk periode tersebut, kecuali kurs translated at the average exchange rates for
berfluktuasi secara signifikan selama periode the period, unless exchange rates fluctuate
tersebut, dalam hal ini kurs yang berlaku pada significantly during that period, in which case
tanggal transaksi yang digunakan. Selisih kurs the exchange rates at the dates of the
yang timbul diakui dalam penghasilan transactions are used. Exchange differences
komprehensif lain dan diakumulasi dalam ekuitas arising, if any, are recognized in other
(dan diatribusikan pada kepentingan comprehensive income and accumulated in
nonpengendali). equity (and attributed to non-controlling
interests as appropriate).
17
Page 290
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Goodwill dan penyesuaian nilai wajar aset Goodwill and fair value adjustments to
teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas yang identifiable assets acquired and liabilities
dialihkan melalui akuisisi dari kegiatan usaha luar assumed through acquisition of a foreign
negeri diperlakukan sebagai aset dan liabilitas operation are treated as assets and liabilities of
dari kegiatan usaha luar negeri dan dijabarkan the foreign operation and translated at the rate
pada kurs yang berlaku pada akhir periode of exchange prevailing at the end of each
pelaporan. Selisih kurs yang timbul diakui pada reporting period. Exchange differences arising
penghasilan komprehensif lain. are recognized in other comprehensive income.
f. Transaksi Pihak-pihak Berelasi f. Transactions with Related Parties
Pihak-pihak berelasi adalah orang atau entitas A related party is a person or entity that is
yang terkait dengan Grup (entitas pelapor): related to the Group (the reporting entity):
a. Orang atau anggota keluarga terdekat a. A person or a close member of that
mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika person's family is related to the reporting
orang tersebut: entity if that person:
i. memiliki pengendalian atau ventura i. has control or joint venture over the
bersama entitas pelapor; reporting entity;
ii. memiliki pengaruh signifikan entitas ii. has significant influence over the
pelapor; atau reporting entity; or
iii. personil manajemen kunci entitas iii. is a member of the key management
pelapor atau entitas induk dari entitas personnel of the reporting entity or of
pelapor. a parent of the reporting entity.
b. Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor b. An entity is related to the reporting entity if
jika memenuhi salah satu hal berikut: any of the following conditions applies:
i. Entitas dan entitas pelapor adalah i. The entity, and the reporting entity are
anggota dari kelompok usaha yang members of the same Group (which
sama (artinya entitas induk, entitas anak, means that each parent, subsidiary
dan entitas anak berikutnya saling and fellow subsidiary is related to the
berelasi dengan entitas lainnya). others).
ii. Satu entitas adalah entitas asosiasi atau ii. One entity is an associate or joint
ventura bersama dari entitas lain (atau venture of the other entity (or an
entitas asosiasi atau ventura bersama associate or joint venture of a member
yang merupakan anggota suatu of a Group of which the other entity is
kelompok usaha, yang mana entitas lain a member).
tersebut adalah anggotanya).
iii. Kedua entitas tersebut adalah ventura iii. Both entities are joint ventures of the
bersama dari pihak ketiga yang sama. same third party.
iv. Satu entitas adalah ventura bersama iv. One entity is a joint venture of a third
dari entitas ketiga dan entitas yang lain entity and the other entity is an
adalah entitas asosiasi dari entitas associate of the third entity.
ketiga.
v. Entitas tersebut adalah suatu program v. The entity is a post-employment
imbalan pasca kerja untuk imbalan kerja benefit plan for the benefit of
dari salah satu entitas pelapor atau employees of either the reporting
entitas yang terkait dengan entitas entity, or an entity related to the
pelapor. Jika entitas pelapor adalah reporting entity. If the reporting entity
entitas yang menyelenggarakan is itself such a plan, the sponsoring
program tersebut, maka entitas sponsor employers are also related to the
juga berelasi dengan entitas pelapor. reporting entity.
18
Page 291
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
vi. Entitas yang dikendalikan atau vi. The entity is controlled or jointly
dikendalikan bersama oleh orang yang controlled by a person identified in (a).
diidentifikasi dalam huruf (a).
vii. Orang yang diidentifikasi dalam huruf (a) vii. A person identified in (a) (i) has
(i) memiliki pengaruh signifikan atas significant influence over the entity or
entitas atau personil manajemen kunci is a member of the key management
entitas (atau entitas induk dari entitas). personnel of the entity (or a parent of
the entity).
viii. Entitas, atau anggota dari kelompok viii. The entity, or any member of a Group
yang mana entitas merupakan bagian of which it is a part, provides key
dari kelompok tersebut, menyediakan management personnel services to
jasa personil manajemen kunci kepada the reporting entity or to the parent of
entitas pelapor atau kepada entitas induk the reporting entity.
dari entitas pelapor.
Transaksi signifikan yang dilakukan dengan Significant transactions with related parties,
pihak-pihak berelasi, baik yang dilakukan dengan whether or not made at similar terms and
kondisi dan persyaratan yang sama dengan pihak conditions as those done with third parties, are
ketiga maupun tidak, diungkapkan pada laporan disclosed in the interim consolidated financial
keuangan konsolidasian interim (Catatan 35). statements (Note 35).
g. Instrumen Keuangan g. Financial Instrument
Aset keuangan Financial assets
Grup mengklasifikasikan aset keuangan dalam The Group classifies its financial assets into the
ketogori berikut ini: following categories:
• Aset keuangan diukur pada biaya perolehan • • Financial assets measured at amortized
diamortisasi: dan costs; and
• Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar • Financial assets measured at fair value
melalui laba rugi (“FVTPL”). through profit or loss (“FVTPL”).
Aset keuangan dan liabilitas keuangan pada Financial assets and financial liabilities are
awalnya diukur pada nilai wajar. Biaya transaksi initially measured at fair value. Transaction
yang terkait langsung dengan perolehan atau costs that are directly attributable to the
penerbitan aset keuangan dan liabilitas keuangan acquisition or issue of financial assets and
ditambahkan atau dikurangkan dari nilai wajar financial liabilities are added to or deducted
aset keuangan dan liabilitas keuangan, jika from the fair value of the financial assets and
diperlukan, pada pengakuan awal. financial liabilities, as appropriate, on initial
recognition.
Klasifikasi aset keuangan Classification of financial assets
Instrumen utang selanjutnya diukur pada biaya Debt instruments that meet the following
perolehan diamortisasi, jika memenuhi kedua conditions are subsequently measured at
kondisi berikut ini: amortized cost:
• aset keuangan dikelola dalam model bisnis • the financial asset is held within a business
yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan model whose objective is to hold financial
dalam rangka mendapatkan arus kas assets in order to collect contractual cash
kontraktual; dan flows; and
• persyaratan kontraktual dari aset keuangan • the contractual terms of the financial asset
menghasilkan arus kas pada tanggal tertentu give rise on specified dates to cash flows
yang semata-mata dari pembayaran pokok that are solely payments of principal and
dan bunga dari jumlah pokok terutang. interest on the principal amount
outstanding.
19
Page 292
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Seluruh aset keuangan lain selanjutnya diukur By default, all other financial assets are
pada FVTPL. subsequently measured at FVTPL.
Meskipun telah ditetapkan sebelumnya, Grup Despite the foregoing, the Group may make the
dapat menetapkan pilihan tidak terbatalkan pada following irrevocable election/designation at
saat pengakuan awal aset keuangan sebagai initial recognition of a financial asset:
berikut:
• menyajikan perubahan selanjutnya nilai wajar • to present subsequent changes in fair
investasi pada instrumen ekuitas dalam value of an equity investment in other
penghasilan komprehensif lain jika kriteria comprehensive income if certain criteria
tertentu dipenuhi; dan are met; and
• menetapkan instrumen utang yang • to designate a debt investment that meets
memenuhi kriteria biaya perolehan the amortized cost or FVTOCI criteria as
diamortisasi atau FVTOCI diukur pada measured at FVTPL if doing so eliminates
FVTPL, jika penetapan itu mengeliminasi or significantly reduces an accounting
atau mengurangi secara signifikan mismatch.
inkonsistensi pengukuran dan pengakuan.
Biaya perolehan diamortisasi dan metode suku Amortized cost and effective interest method
bunga efektif
Metode suku bunga efektif adalah metode yang The effective interest method is a method of
digunakan dalam menghitung biaya perolehan calculating the amortized cost of a debt
instrumen utang dan dalam pengalokasian instrument and of allocating interest income
pendapatan bunga selama periode yang relevan. over the relevant period.
Untuk aset keuangan selain aset keuangan yang For financial assets other than purchased or
mengalami penurunan nilai kredit yang berasal originated credit-impaired financial assets
atau berasal (yaitu aset yang mengalami (i.e. assets that are credit-impaired on initial
penurunan nilai kredit pada saat pengakuan recognition), the effective interest rate is the
awal), suku bunga efektif adalah suku bunga yang rate that exactly discounts estimated future
secara tepat mendiskontokan estimasi cash receipts (including all fees and points paid
penerimaan kas masa depan (termasuk imbalan or received that form an integral part of the
dan komisi yang dibayarkan atau diterima yang effective interest rate, transaction costs and
merupakan bagian tak terpisahkan dari suku other premiums or discounts) excluding
bunga efektif, biaya transaksi dan premium atau expected credit losses, through the expected
diskonto lainnya), tidak termasuk kerugian kredit life of the debt instrument, or, where
ekspektasian, selama perkiraan umur instrumen appropriate, a shorter period, to the gross
utang, atau, jika lebih tepat periode yang lebih carrying amount of the debt instrument on initial
pendek, terhadap jumlah tercatat bruto dari recognition. For purchased or originated credit-
instrumen utang pada saat pengakuan awal. impaired financial assets, a credit-adjusted
Untuk aset keuangan yang mengalami penurunan effective interest rate is calculated by
nilai kredit yang berasal atau berasal, suku bunga discounting the estimated future cash flows,
efektif yang disesuaikan dengan kredit dihitung including expected credit losses, to the
dengan mendiskontokan perkiraan arus kas masa amortized cost of the debt instrument on initial
depan, termasuk perkiraan kerugian kredit, ke recognition.
biaya perolehan diamortisasi instrumen utang
pada pengakuan awal.
Biaya perolehan diamortisasi aset keuangan The amortized cost of a financial asset is the
adalah jumlah aset keuangan yang diukur saat amount at which the financial asset is measured
pengakuan awal dikurangi pembayaran pokok, at initial recognition minus the principal
ditambah dengan amortisasi kumulatif repayments, plus the cumulative amortization
menggunakan metode suku bunga efektif yang using the effective interest method of any
dihitung dari selisih antara nilai awal dan nilai jatuh difference between that initial amount and the
tempo aset keuangan, disesuaikan dengan maturity amount, adjusted for any loss
penyisihan kerugian. Selain itu, jumlah tercatat allowance. On the other hand, the gross
bruto aset keuangan adalah biaya perolehan carrying amount of a financial asset is the
diamortisasi sebelum disesuaikan dengan amortized cost of a financial asset before
penyisihan kerugian. adjusting for any loss allowance.
20
Page 293
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pendapatan bunga diakui dengan menggunakan Interest income is recognized using the
metode suku bunga efektif untuk instrumen utang effective interest method for debt instruments
yang selanjutnya diukur pada biaya perolehan measured subsequently at amortized cost and
diamortisasi dan pada FVTOCI. at FVTOCI.
Untuk instrumen keuangan lain, kecuali aset For financial instruments other than purchased
keuangan yang dibeli atau berasal dari aset or originated credit-impaired financial assets,
keuangan memburuk, pendapatan bunga dihitung interest income is calculated by applying the
dengan menerapkan suku bunga efektif terhadap effective interest rate to the gross carrying
jumlah tercatat bruto aset keuangan. amount of a financial asset.
Untuk aset keuangan yang berasal dari aset For financial assets that have subsequently
keuangan memburuk, pendapatan bunga diakui become credit-impaired, interest income is
dengan menerapkan suku bungan efektif recognized by applying the effective interest
terhadap biaya perolehan diamortisasi dari aset rate to the amortized cost of the financial asset.
keuangan tersebut. Jika pada periode pelaporan If, in subsequent reporting periods, the credit
keuangan selanjutnya, risiko kredit aset keuangan risk on the credit-impaired financial instrument
tersebut membaik sehingga aset keuangan tidak improves so that the financial asset is no longer
lagi mengalami penurunan nilai kredit, maka credit-impaired, interest income is recognized
pendapatan bunga diakui dengan menerapkan by applying the effective interest rate to the
suku bungan efektif terhadap jumlah tercatat gross carrying amount of the financial asset.
bruto aset keuangan.
Untuk aset keuangan yang mengalami penurunan For purchased or originated credit-impaired
nilai kredit yang berasal atau berasal, Grup financial assets, the Group recognizes interest
mengakui pendapatan bunga dengan income by applying the credit-adjusted effective
menerapkan suku bunga efektif yang disesuaikan interest rate to the amortized cost of the
dengan kredit ke biaya perolehan diamortisasi financial asset from initial recognition. The
dari aset keuangan sejak pengakuan awal. calculation does not revert to the gross basis
Perhitungan tidak kembali ke basis bruto bahkan even if the credit risk of the financial asset
jika risiko kredit dari aset keuangan selanjutnya subsequently improves so that the financial
membaik sehingga aset keuangan tidak lagi asset is no longer credit-impaired.
mengalami penurunan nilai kredit.
Pendapatan bunga diakui dalam laba rugi. Interest income is recognized in profit or loss.
Aset keuangan pada FVTPL Financial assets at FVTPL
Aset keuangan yang tidak memenuhi kriteria yang Financial assets that do not meet the criteria for
diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau being measured at amortized cost or FVTOCI
FVTOCI diukur pada FVTPL, khususnya: are measured at FVTPL, specifically:
• Investasi dalam instrumen ekuitas • Investments in equity instruments are
diklasifikasi sebagai FVTPL, kecuali Grup classified as at FVTPL, unless the Group
menetapkan investasi ekuitas yang dimiliki designate an equity investment that is
tidak untuk diperdagangkan dan bukan neither held for trading nor a contingent
merupakan imbalan kontinjen dari kombinasi consideration arising from a business
bisnis, sebagai FVTOCI pada pengakuan combination as at FVTOCI on initial
awal. recognition.
• Instrumen utang yang tidak memenuhi • Debt instruments that do not meet the
kriteria biaya perolehan diamortisasi atau amortized cost criteria or the FVTOCI
FVTOCI, diklasifikasi sebagai FVTPL. criteria are classified as at FVTPL. In
Sebagai tambahan, instrumen utang yang addition, debt instruments that meet either
memenuhi kriteria biaya perolehan the amortized cost criteria or the FVTOCI
diamortisasi dan FVTOCI dapat ditetapkan criteria may be designated as at FVTPL
sebagai FVTPL pada saat pengakuan awal upon initial recognition if such designation
apabila penetapan tersebut mengeliminasi eliminates or significantly reduces a
atau mengurangi secara signifikan measurement or recognition inconsistency
inkonsistensi pengukuran dan pengakuan that would arise from measuring assets or
yang timbul dari pengukuran aset atau liabilities or recognizing the gains and
liabilitas atau pengakuan keuntungan dan losses on them on different bases. The
kerugian dengan basis berberda. Grup tidak Group have not designated any debt
menetapkan instumen utang sebagai FVTPL. instruments as at FVTPL.
21
Page 294
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Aset keuangan pada FVTPL diukur pada nilai Financial assets at FVTPL are measured at fair
wajar pada setiap tanggal pelaporan. Keuntungan value as at each reporting date, with any fair
atau kerugian diakui dalam laba rugi sepanjang value gains or losses recognized in profit or loss
bukan merupakan bagian dari hubungan lindung to the extent they are not part of a designated
nilai yang ditetapkan. Keuntungan atau kerugian hedging relationship. The net gain or loss
bersih yang diakui dalam laba rugi termasuk recognized in profit or loss includes any
dividen atau bunga yang diperoleh atas aset dividend or interest earned on the financial
keuangan dan dimasukkan dalam pos asset and is included in the “other gains and
“keuntungan atau kerugian lain-lain”. losses” line item.
Keuntungan dan kerugian kurs mata uang asing Foreign exchange gains and losses
Jumlah tercatat aset keuangan dalam mata uang The carrying amount of financial assets that are
asing ditentukan dalam mata uang tersebut dan denominated in a foreign currency is
dijabarkan dengan menggunakan kurs spot pada determined in that foreign currency and
setiap tanggal pelaporan. Secara spesifik: translated at the spot rate as at each reporting
date. Specifically:
• Untuk aset keuangan diukur pada biaya • For financial assets measured at
perolehan diamortisasi yang bukan amortized cost that are not part of a
merupakan bagian dari hubungan lindung designated hedging relationship,
nilai ditetapkan, selisih kurs diakui dalam laba exchange differences are recognized in
rugi pada pos “keuntungan dan beban lain- profit or loss in the “other gains and losses”
lain”; line item;
• Untuk instrumen utang diukur pada FVTOCI • For debt instruments measured at FVTOCI
yang bukan merupakan bagian dari that are not part of a designated hedging
hubungan lindung nilai ditetapkan, selisih relationship, exchange differences on the
kurs atas biaya perolehan diamortisasi dari amortized cost of the debt instrument are
instrumen hutang diakui dalam laba rugi pada recognized in profit or loss in the “other
pos “keuntungan dan beban lain-lain”. gains and losses” line item. Other
Perbedaan nilai tukar lainnya diakui pada exchange differences are recognized in
pendapatan komprehensif lain dalam other comprehensive income in the
cadangan revaluasi investasi. investments revaluation reserve.
• Untuk aset keuangan diukur pada FVTPL • For financial assets measured at FVTPL
yang bukan merupakan bagian dari that are not part of a designated hedging
hubungan lindung nilai ditetapkan, selisih relationship, exchange differences are
kurs diakui dalam laba rugi pada pos recognized in profit or loss in the “other
“keuntungan dan beban lain-lain”; dan gains and losses” line item; and
• Untuk instrumen ekuitas diukur pada • For equity instruments measured at
FVTOCI, selisih kurs diakui pada FVTOCI, exchange differences are
penghasilan komprehensif lain dalam recognized in other comprehensive
cadangan revaluasi investasi. income in the investments revaluation
reserve.
Penurunan nilai aset keuangan Impairment of financial assets
Grup mengakui penyisihan kerugian untuk The Group recognized a loss allowance for
kerugian kredit ekspektasian (“KKE”) atas expected credit losses (“ECL”) on investments
investasi pada instrumen utang yang diukur pada in debt instruments that are measured at
biaya perolehan diamortisasi. Jumlah kerugian amortized cost. The amount of expected credit
kredit ekspektasian diukur pada setiap tanggal losses is updated at each reporting date to
pelaporan untuk mencerminkan perubahan dalam reflect changes in credit risk since initial
risiko kredit sejak pengakuan awal instrumen recognition of the respective financial
keuangan tersebut. instrument.
22
Page 295
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Grup mengakui KKE sepanjang umur untuk The Group recognizes lifetime ECL for trade
piutang usaha, piutang lain-lain dan aset kontrak. accounts receivables, other accounts
Kerugian kredit ekspektasian dari aset keuangan receivables and contract assets. The expected
tersebut diestimasi menggunakan matriks provisi credit losses on these financial assets are
berdasarkan pengalaman kerugian kredit secara estimated using a provision matrix based on
historis dari Grup, disesuaikan dengan faktor- historical credit loss experience of the Group,
faktor spesifik terkait debitur, kondisi ekonomi adjusted for factors that are specific to the
umum dan penilaian baik atas kondisi sekarang debtors, general economic conditions and an
maupun perkiraan arah kondisi pada tanggal assessment of both the current as well as the
pelaporan, termasuk nilai waktu dari uang jika forecast direction of conditions at the reporting
perlu. date, including time value of money where
appropriate.
Untuk semua instrumen keuangan lainnya, Grup For all other financial instruments, the Group
mengakui KKE sepanjang umur ketika telah ada recognizes lifetime ECL when there has been a
peningkatan risiko kredit yang signifikan sejak significant increase in credit risk since initial
pengakuan awal. Jika, sebaliknya, risiko kredit recognition. If, on the other hand, the credit risk
pada instrumen keuangan tidak meningkat secara on the financial instrument has not increased
signifikan sejak pengakuan awal, Grup mengukur significantly since initial recognition, the Group
penyisihan kerugian untuk instrumen keuangan measures the loss allowance for that financial
tersebut sejumlah KKE 12 bulan. Penilaian instrument at an amount equal to 12-month
apakah KKE sepanjang umur harus diakui ECL. The assessment of whether lifetime ECL
didasarkan pada peningkatan signifikan dalam should be recognized is based on significant
kemungkinan terjadinya atau pada risiko gagal increases in the likelihood or risk of a default
bayar sejak pengakuan awal dan bukan occurring since initial recognition instead of on
didasarkan pada bukti asset keuangan yang evidence of a financial asset being credit
mengalami kerugian kredit pada tanggal impaired at the reporting date or an actual
pelaporan atau kejadian gagal bayar sebenarnya. default occurring.
KKE sepanjang umur merupakan kerugian kredit Lifetime ECL represents the expected credit
ekspektasian yang dihasilkan dari seluruh losses that will result from all possible default
kemungkinan peristiwa gagal bayar selama events over the expected life of a financial
perkiraan umur instrumen keuangan. Sebaliknya, instrument. In contrast, 12 months ECL
KKE 12 bulan merupakan porsi dari KKE represents the portion of lifetime ECL that is
sepanjang umur yang diperkirakan timbul dari expected to result from default events on a
peristiwa gagal bayar instrumen keuangan yang financial instrument that are possible within
mungkin terjadi dalam 12 bulan setelah tanggal 12 months after the reporting date.
pelaporan.
Peningkatan risiko kredit secara signifikan Significant increase in credit risk
Dalam menilai apakah risiko kredit atas instrumen In assessing whether the credit risk on a
keuangan telah meningkat secara signifikan sejak financial instrument has increased significantly
pengakuan awal, Grup membandingkan risiko since initial recognition, the Group compares
gagal bayar instrumen keuangan yang terjadi the risk of a default occurring on the financial
pada tanggal pelaporan dengan risiko gagal bayar instrument as at the reporting date with the risk
pada saat pengakuan awal. Dalam melakukan of a default occurring on the financial
penilaian, Grup mempertimbangkan baik instrument as at the date of initial recognition.
informasi kuantitatif maupun informasi kualitatif In making this assessment, the Group
yang wajar dan terdukung, termasuk pengalaman considers both quantitative and qualitative
historis dan informasi bersifat perkiraan masa information that is reasonable and supportable,
depan, yang tersedia tanpa biaya atau upaya including historical experience and forward
berlebihan. Informasi masa depan yang looking information that is available without
dipertimbangkan mencakup prospek masa depan undue cost or effort. Forward-looking
industri di mana debitur Grup beroperasi, yang information considered includes the future
diperoleh dari laporan ahli ekonomi, analis prospects of the industries in which the Group’s
keuangan, badan pemerintah, lembaga terkait, debtors operate, obtained from economic
dan organisasi serupa lainnya, serta expert reports, financial analysts, governmental
pertimbangan berbagai sumber eksternal aktual bodies, relevant think-tanks and other similar
dan prakiraan informasi ekonomi yang terkait organizations, as well as consideration of
dengan operasi inti Grup. various external sources of actual and forecast
economic information that relate to the Group’s
core operations.
23
Page 296
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Terlepas dari hasil penilaian di atas, Grup Irrespective of the outcome of the above
mengasumsikan bahwa risiko kredit pada aset assessment, the Group presumes that the
keuangan telah meningkat secara signifikan sejak credit risk on a financial asset has increased
pengakuan awal ketika pembayaran kontrak lebih significantly since initial recognition when
dari 30 hari lewat jatuh tempo, kecuali jika Grup contractual payments are more than 30 days
memiliki alasan yang masuk akal dan dapat past due, unless the Group has reasonable and
didukung informasi yang menunjukkan supportable information that demonstrates
sebaliknya. otherwise.
Meskipun demikian, Grup mengasumsikan Despite the foregoing, the Group assumes that
bahwa risiko kredit pada instrumen keuangan the credit risk on a financial instrument has not
tidak meningkat secara signifikan sejak increased significantly since initial recognition if
pengakuan awal jika instrumen keuangan the financial instrument is determined to have
tersebut ditetapkan memiliki risiko kredit yang low credit risk at the reporting date. A financial
rendah pada tanggal pelaporan. Instrumen instrument is determined to have low credit risk
keuangan bertekad memiliki risiko kredit rendah if:
jika:
a. Instrumen keuangan memiliki risiko gagal a. The financial instrument has a low risk of
bayar yang rendah; default;
b. Debitur memiliki kapasitas yang kuat untuk b. The debtor has a strong capacity to meet
memenuhi kewajiban arus kas its contractual cash flow obligations in the
kontraktualnya dalam waktu dekat; dan near term; and
c. Memburuknya ekonomi dan bisnis dalam c. Adverse changes in economic and
jangka panjang dapat, tetapi tidak selalu, business conditions in the longer term
menurunkan kemampuan peminjam untuk may, but will not necessarily, reduce the
memenuhi kewajiban arus kas ability of the borrower to fulfil its contractual
kontraktualnya. cash flow obligations.
Grup menganggap aset keuangan memiliki risiko The Group considers a financial asset to have
kredit rendah ketika aset memiliki peringkat kredit low credit risk when the asset has external
eksternal 'investment grade' sesuai dengan credit rating of ‘investment grade’ in
definisi yang dipahami secara global atau jika accordance with the globally understood
peringkat eksternal tidak tersedia, aset tersebut definition or if an external rating is not available,
memiliki peringkat internal 'performing'. the asset has an internal rating of ‘performing’.
Performing berarti bahwa rekanan memiliki posisi Performing means that the counterparty has a
keuangan yang kuat dan tidak ada jumlah yang strong financial position and there is no past
lewat jatuh tempo. due amounts.
Grup secara teratur memantau efektivitas kriteria The Group regularly monitors the effectiveness
yang digunakan untuk mengidentifikasi apakah of the criteria used to identify whether there has
telah terjadi peningkatan risiko kredit yang been a significant increase in credit risk and
signifikan dan merevisinya jika perlu untuk revises them as appropriate to ensure that the
memastikan bahwa kriteria tersebut mampu criteria are capable of identifying significant
mengidentifikasi peningkatan risiko kredit yang increase in credit risk before the amount
signifikan sebelum jumlahnya jatuh tempo. becomes past due.
Definisi gagal bayar Definition of default
Grup menganggap hal-hal berikut ini merupakan The Group considers the following as
peristiwa gagal bayar untuk tujuan manajemen constituting an event of default for internal
risiko kredit internal karena pengalaman historis credit risk management purposes as historical
menunjukkan bahwa aset keuangan yang experience indicates that financial assets that
memenuhi salah satu kriteria berikut umumnya meet either of the following criteria are
tidak dapat dipulihkan: generally not recoverable:
• Ketika terdapat pelanggaran persyaratan • When there is a breach of financial
keuangan oleh debitur; atau covenants by the debtor; or
• Informasi yang dikembangkan secara • Information developed internally or
internal atau diperoleh dari sumber eksternal obtained from external sources indicates
menunjukkan bahwa debitur kemungkinan that the debtor is unlikely to pay its
tidak akan membayar kreditornya, termasuk creditors, including the Group, in full
Grup, secara penuh (tanpa (without taking into account any collateral
memperhitungkan jaminan yang dimiliki oleh held by the Group).
Grup).
24
Page 297
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Terlepas dari analisis di atas, Grup menganggap Irrespective of the above analysis, the Group
bahwa gagal bayar telah terjadi ketika aset considers that default has occurred when a
keuangan telah lewat lebih dari 90 hari, kecuali financial asset is more than 90 days past due
jika Grup memiliki informasi yang cukup wajar dan unless the Group has reasonable and
dapat terdukung untuk menunjukkan bahwa supportable information to demonstrate that a
kriteria yang lebih panjang lebih tepat. more lagging default criterion is more
appropriate.
Aset keuangan memburuk Credit-impaired financial assets
Aset keuangan mengalami penurunan nilai kredit A financial asset is credit-impaired when one or
ketika satu atau lebih peristiwa yang memiliki more events that have a detrimental impact on
dampak buruk pada estimasi arus kas masa the estimated future cash flows of that financial
depan dari aset keuangan tersebut telah terjadi. asset have occurred. Evidence that a financial
Bukti bahwa aset keuangan mengalami asset is credit-impaired includes observable
penurunan nilai termasuk data yang dapat data about the following events:
diobservasi tentang peristiwa berikut:
• kesulitan keuangan yang signifikan dari • significant financial difficulty of the issuer
penerbit atau peminjam. or the borrower.
• pelanggaran kontrak, seperti kejadian default • a breach of contract, such as a default or
atau lewat jatuh tempo. past due event.
• pihak pemberi pinjaman, untuk alasan • the lender(s) of the borrower, for
ekonomik atau kontraktual sehubungan economic or contractual reasons relating
dengan kesulitan keuangan yang dialami to the borrower’s financial difficulty,
pihak peminjam, telah memberikan having granted to the borrower a
konsesi pada pihak peminjam yang tidak concession(s) that the lender(s) would
mungkin diberikan jika pihak peminjam not otherwise consider.
tidak mengalami kesulitan tersebut.
• terjadi kemungkinan bahwa pihak peminjam • it is becoming probable that the borrower
akan dinyatakan pailit atau melakukan will enter bankruptcy or other financial
reorganisasi keuangan lainnya. reorganization.
• hilangnya pasar aktif untuk aset keuangan itu • the disappearance of an active market for
karena kesulitan keuangan. that financial asset because of financial
difficulties.
• pembelian atau penerbitan aset keuangan • the purchase or origination of a financial
dengan diskon sangat besar yang asset at a deep discount that reflects the
mencerminkan kerugian kredit yang terjadi. incurred credit losses.
Kebijakan penghapusan Write-off policy
Grup menghapus aset keuangan ketika terdapat The Group writes off a financial asset when
informasi yang mengindikasikan bahwa debitur there is information indicating that the debtor is
dalam kesulitan keuangan yang parah dan tidak in severe financial difficulty and there is no
ada prospek pemulihan yang realistis, misalnya realistic prospect of recovery, e.g., when the
ketika debitur telah ditempatkan dalam likuidasi debtor has been placed under liquidation or has
atau telah memasuki proses kebangkrutan, atau entered into bankruptcy proceedings, or in the
dalam hal piutang dagang, ketika jumlahnya lebih case of trade accounts receivable, when the
dari satu tahun yang lewat jatuh tempo, mana amounts are over one years past due,
yang terjadi lebih cepat. Aset keuangan yang whichever occurs sooner. Financial assets
dihapuskan masih dapat dikenakan kegiatan written off may still be subject to enforcement
penegakan hukum berdasarkan prosedur activities under the Group’s recovery
pemulihan Grup, dengan mempertimbangkan procedures, taking into account legal advice
nasihat hukum yang sesuai. Setiap pemulihan where appropriate. Any recoveries made are
yang dilakukan diakui pada laba rugi. recognized in profit or loss.
25
Page 298
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pengukuran dan pengakuan atas kerugian kredit Measurement and recognition of expected
yang diharapkan credit losses
Pengukuran kerugian kredit ekspektasian The measurement of expected credit losses is
merupakan fungsi dari probability of default, loss a function of the probability of default, loss
given default (yaitu besarnya kerugian jika terjadi given default (i.e., the magnitude of the loss if
gagal bayar) dan eksposur pada gagal bayar. there is a default) and the exposure at default.
Penilaian probability of default dan loss given The assessment of the probability of default
default berdasarkan data historis yang and loss given default is based on historical
disesuaikan dengan informasi masa depan data adjusted by forward-looking information as
seperti dijelaskan di atas. Adapun eksposur atas described above. As for the exposure at
gagal bayar, untuk aset keuangan, diwakili oleh default, for financial assets, this is represented
nilai tercatat bruto aset pada tanggal pelaporan; by the assets’ gross carrying amount at the
untuk kontrak jaminan keuangan, eksposur reporting date; for financial guarantee
mencakup jumlah yang ditarik pada tanggal contracts, the exposure includes the amount
pelaporan, ditambah dengan jumlah yang drawn down as at the reporting date, together
diperkirakan akan ditarik di masa depan sebelum with any additional amounts expected to be
tanggal gagal bayar yang ditentukan berdasarkan drawn down in the future by default date
tren historis, pemahaman Grup mengenai determined based on historical trend, The
kebutuhan pembiayaan masa depan yang Group’s understanding of the specific future
spesifik dari debiturnya, dan informasi perkiraan financing needs of the debtors, and other
masa depan lainnya yang relevan. relevant forward-looking information.
Untuk aset keuangan, kerugian kredit For financial assets, the expected credit loss is
ekspektasian merupakan selisih antara arus kas estimated as the difference between all
kontraktual yang jatuh tempo kepada Grup sesuai contractual cash flows that are due to the
dengan kontrak, dan arus kas yang diperkirakan Group in accordance with the contract and all
akan diterima Grup, didiskontokan dengan suku the cash flows that the Group expect to receive,
bunga efektif awal. discounted at the original effective interest rate.
Apabila KKE sepanjang umur diukur secara Where lifetime ECL is measured on a collective
kolektif untuk memenuhi dimana bukti kenaikan basis to cater for cases where evidence of
signifikan risiko kredit pada level intrumen significant increases in credit risk at the
individual tidak tersedia, dalam hal ini instrumen individual instrument level may not yet be
keuangan dikelompokkan dengan dasar sebagai available, the financial instruments are grouped
berikut: on the following basis:
• jenis instrumen keuangan (piutang usaha, • nature of financial instruments (i.e., The
piutang lain-lain dan jumlah tagihan kepada Group’s trade and other receivables and
pelanggan yang masing-masing dinilai amounts due from customers are each
sebagai Grup terpisah. Piutang pihak assessed as a separate group. Loans to
berelasi yang dinilai untuk kerugian kredit related parties are assessed for expected
ekspektasian atas dasar individual); credit losses on an individual basis);
• status jatuh tempo; • past-due status;
• sifat, besaran dan jenis industri debitur; • nature, size, and industry of debtors;
• peringkat kredit eksternal jika tersedia. • external credit ratings where available.
Pengelompokkan ditelaah secara teratur oleh The grouping is regularly reviewed by
manajemen untuk memastikan setiap kelompok management to ensure the constituents of each
mempunyai karakteristik risiko yang sama. group continue to share similar credit risk
characteristics.
Jika Grup mengukur penyisihan kerugian If the Group have measured the loss allowance
instrumen keuangan pada jumlah yang sama for a financial instrument at an amount equal to
dengan KKE sepanjang umur periode pelaporan lifetime ECL in the previous reporting period but
sebelumnya, namun menentukan bahwa untuk determines at the current reporting date that the
periode sekarang, kondisi KKE sepanjang umur conditions for lifetime ECL are no longer met,
tidak terpenuhi lagi, maka Grup mengukur the Group measure the loss allowance at an
penyisihan kerugian pada jumlah yang sama amount equal to 12 months ECL at the current
dengan KKE 12 bulan pada periode pelaporan reporting date.
berjalan.
26
Page 299
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Grup mengakui keuntungan atau kerugian The Group recognize an impairment gain or
penurunan nilai dalam laba rugi untuk semua loss in profit or loss for all financial instruments
instrumen keuangan dengan menyesuaikan with a corresponding adjustment to their
jumlah tercatat melalui akun penyisihan kerugian. carrying amount through a loss allowance.
Penghentian pengakuan aset keuangan Derecognition of financial assets
Grup menghentikan pengakuan aset keuangan The Group derecognize a financial asset only
hanya jika hak kontraktual atas arus kas yang when the contractual rights to the cash flows
berasal dari aset keuangan berakhir, atau aset from the asset expire, or when it transfers the
keuangan dialihkan dan secara substansial financial asset and substantially all the risks
seluruh risiko dan manfaat atas kepemilikan aset and rewards of ownership of the asset to
keuangan dialihkan ke pihak lain. Jika Grup tidak another party. If the Group neither transfer nor
mentransfer atau menahan secara substansial retain substantially all the risks and rewards of
seluruh risiko dan manfaat atas kepemilikan dan ownership and continues to control the
mempertahankan pengendalian atas aset yang transferred asset, the Group recognize their
ditransfer, maka Grup mengakui hak dalam aset retained interest in the asset and an associated
yang ditahan dan mengakui kewajiban sebesar liability for amounts it may have to pay. If the
jumlah yang mungkin harus dibayar. Jika Grup Group retain substantially all the risks and
menahan secara substansil seluruh risiko dan rewards of ownership of a transferred financial
manfaat atas pemilikan aset keuangan yang asset, The Group continues to recognize the
ditransfer, maka Grup tetap mengakui aset financial asset and also recognizes a
keuangan dan juga mengakui pinjaman terjamin collateralised borrowing for the proceeds
sebesar dana diterima. received.
Pada penghentian pengkuan aset keuangan yang On derecognition of a financial asset measured
diukur pada biaya perolehan diamortisasi, selisih at amortized cost, the difference between the
antara jumlah tercatat aset dan jumlah asset’s carrying amount and the sum of the
pembayaran diterima dan piutang diakui dalam consideration received and receivable is
laba rugi. recognized in profit or loss.
Liabilitas Keuangan dan Instrumen Ekuitas Financial Liabilities and Equity Instruments
Klasifikasi sebagai utang atau ekuitas Classification as debt or equity
Instrumen utang atau ekuitas yang diterbitkan Debt and equity instruments issued by the
oleh Grup direklasifikasi sebagai liabilitas Group are classified as either financial liabilities
keuangan atau ekuitas sesuai substansi or as equity in accordance with the substance
pengaturan kontraktual dan sesuai dengan of the contractual arrangements and the
definisi dari liabilitas keuangan dan instrumen definitions of a financial liability and an equity
ekuitas. instrument.
Instrumen ekuitas Equity instruments
Instrumen ekuitas adalah setiap kontrak yang An equity instrument is any contract that
membuktikan hak residual dalam aset suatu evidences a residual interest in the assets of an
entitas setelah dikurangi dengan seluruh entity after deducting all its liabilities. Equity
liabilitasnya. Instrumen ekuitas yang diterbitkan instruments issued by a group entity are
suatu Grup entitas diakui sebesar dana diterima, recognized at the proceeds received, net of
setelah dikurangi biaya langsung penerbitannya. direct issue costs.
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabilitas keuangan diklasifikasikan pada biaya Financial liabilities are classified at amortized
perolehan diamortisasi menggunakan metode cost using the effective interest method.
suku bunga efektif.
27
Page 300
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Liabilitas keuangan diukur pada biaya perolehan Financial liabilities measured at amortized cost
yang diamortisasi
Liabilitas keuangan yang bukan merupakan Financial liabilities that are not 1) contingent
1) imbalan kontinjen dari pihak pengakuisisi consideration of an acquirer in a business
dalam kombinasi bisnis, 2) dimiliki untuk combination, 2) held-for-trading or
diperdagangkan atau 3) ditetapkan sebagai 3) designated as at FVTPL, are subsequently
FVTPL, selanjutnya diukur pada biaya perolehan measured at amortized cost using the effective
diamortisasi dengan menggunakan metode suku interest method.
bunga efektif.
Metode suku bunga efektif Effective interest method
Metode suku bunga efektif adalah metode yang The effective interest method is a method of
digunakan untuk menghitung biaya perolehan calculating the amortized cost of a financial
diamortisasi dari liabilitas keuangan dan metode liability and of allocating interest expense over
untuk mengalokasikan biaya bunga selama the relevant period. The effective interest rate
periode yang relevan. Suku bunga efektif adalah is the rate that exactly discounts estimated
suku bunga yang secara tepat mendiskontokan future cash payments (including all fees and
estimasi pembayaran kas masa depan points paid or received that form an integral part
(mencakup seluruh komisi dan bentuk lain yang of the effective interest rate, transaction costs
dibayarkan dan diterima yang merupakan bagian and other premiums or discounts) through the
yang tak terpisahkan dari suku bunga efektif, expected life of the financial liability, or (where
biaya transaksi dan premium dan diskonto appropriate) a shorter period to the net carrying
lainnya) selama perkiraan umur liabilitas amount on initial recognition.
keuangan, atau (jika lebih tepat) digunakan
periode yang lebih singkat untuk memperoleh nilai
tercatat bersih pada saat pengakuan awal.
Keuntungan dan kerugian kurs mata uang asing Foreign exchange gains and losses
Untuk liabilitas keuangan dalam mata uang asing For financial liabilities that are denominated in
dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi a foreign currency and are measured at
pada setiap tanggal pelaporan, keuntungan atau amortized cost as at each reporting date, the
kerugian kurs mata uang asing ditentukan foreign exchange gains and losses are
berdasarkan biaya perolehan diamortisasi dari determined based on the amortized cost of the
instrumen. Keuntungan atau kerugian kurs mata instruments. These foreign exchange gains
uang asing diakui dalam laba rugi untuk liabilitas and losses are recognized in profit or loss for
keuangan yang tidak merupakan bagian dari financial liabilities that are not part of a
hubungan lindung nilai ditetapkan. Bagi mereka designated hedging relationship. For those
yang ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai which are designated as a hedging instrument
untuk lindung nilai atas risiko mata uang asing, for a hedge of foreign currency risk, foreign
keuntungan dan kerugian selisih kurs diakui exchange gains and losses are recognized in
dalam pendapatan komprehensif lain dan other comprehensive income and accumulated
diakumulasikan dalam komponen ekuitas yang in a separate component of equity.
terpisah.
Nilai wajar liabilitas keuangan dalam mata uang The fair value of financial liabilities
asing ditentukan dalam mata uang asing tersebut denominated in a foreign currency is
dan dijabarkan pada kurs yang berlaku pada determined in that foreign currency and
akhir periode pelaporan. translated at the spot rate at the end of the
reporting period.
Penghentian pengakuan liabilitas keuangan Derecognition of financial liabilities
Grup menghentikan pengakuan liabilitas The Group derecognizes financial liabilities
keuangan, jika dan hanya jika, liabilitas keuangan when, and only when, the financial liabilities are
tersebut dilepaskan, dibatalkan atau kadaluarsa. discharged, cancelled or they expire. The
Selisih antara jumlah tercatat liabilitas keuangan difference between the carrying amount of the
yang dihentikan pengakuannya dan imbalan financial liability derecognized and the
yang dibayarkan, termasuk aset nonkas yang consideration paid, including any non-cash
transfer atau liabilitas yang ditanggung, diakui assets transferred or liabilities assumed, is
dalam laba rugi. recognized in profit or loss.
28
Page 301
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Ketika Grup bertukar dengan pemberi pinjaman When the Group exchanges with the existing
yang ada, satu instrumen utang menjadi lender one debt instrument into another one
instrumen lain dengan persyaratan yang berbeda with the substantially different terms, such
secara substansial, pertukaran tersebut dicatat exchange is accounted for as an
sebagai pelunasan liabilitas keuangan asli dan extinguishment of the original financial liability
pengakuan liabilitas keuangan baru. Demikian and the recognition of a new financial liability.
pula, Grup memperhitungkan modifikasi Similarly, the Group accounts for substantial
substansial dari ketentuan liabilitas yang ada modification of terms of an existing liability or
atau bagian dari liabilitas tersebut sebagai part of it as an extinguishment of the original
pelepasan liabilitas keuangan awal dan financial liability and the recognition of a new
pengakuan liabilitas baru. Diasumsikan bahwa liability. It is assumed that the terms are
persyaratannya berbeda secara substansial jika substantially different if the discounted present
nilai sekarang yang didiskontokan dari arus kas value of the cash flows under the new terms,
berdasarkan ketentuan yang baru, termasuk including any fees paid net of any fees received
biaya yang dibayarkan setelah dikurangi biaya and discounted using the original effective rate
yang diterima dan didiskontokan menggunakan is at least 10 percent different from the
tarif efektif asli sekurang-kurangnya 10 persen discounted present value of the remaining cash
berbeda dari hadiah yang didiskontokan nilai sisa flows of the original financial liability. If the
arus kas dari liabilitas keuangan asli. Jika modification is not substantial, the difference
modifikasi tidak substansial, perbedaan antara: between: (1) the carrying amount of the liability
(1) jumlah tercatat liabilitas sebelum modifikasi; before the modification; and (2) the present
dan (2) nilai sekarang dari arus kas setelah value of the cash flows after modification is
modifikasi diakui dalam laporan laba rugi sebagai recognized in profit or loss as the modification
keuntungan atau kerugian modifikasi dalam gain or loss within other gains and losses.
keuntungan dan kerugian lainnya.
h. Kas dan Setara Kas h. Cash and Cash Equivalents
Untuk tujuan penyajian arus kas, kas dan setara For cash flow presentation purposes, cash and
kas terdiri dari kas, bank dan semua investasi cash equivalents consist of cash on hand and
yang jatuh tempo dalam waktu tiga bulan atau in banks and all unrestricted investments with
kurang dari tanggal perolehannya dan yang tidak maturities of three months or less from the date
dijaminkan serta tidak dibatasi penggunaannya. of placement.
i. Kepemilikan dalam Operasi Bersama i. Interest in Joint Operations
Operasi bersama adalah pengaturan bersama A joint operation is a joint arrangement whereby
dimana para pihak yang memiliki pengendalian the parties that have joint control of the
bersama atas pengaturan memiliki hak atas aset arrangement have rights to the assets, and
dan kewajiban terhadap liabilitas terkait dengan obligations for the liabilities, relating to the
pengaturan tersebut. Pengendalian bersama arrangement. Joint control is the contractually
adalah persetujuan kontraktual untuk berbagi agreed sharing of control of an arrangements
pengendalian atas suatu pengaturan, yang ada which exists only when decisions about the
hanya ketika keputusan mengenai aktivitas relevant activities require unanimous consent of
relevan mensyaratkan persetujuan dengan suara the parties sharing control.
bulat dari seluruh pihak yang berbagi
pengendalian.
Ketika entitas Grup melakukan kegiatan When a Group entity undertakes its activities
berdasarkan operasi bersama, Grup sebagai under joint operations, the Group as a joint
operator bersama mengakui hal berikut terkait operator recognizes in relation to its interest in
dengan kepentingannya dalam operasi bersama: a joint operation:
• Aset, mencakup bagiannya atas setiap aset • Its assets, including its share of any assets
yang dimiliki bersama. held jointly.
• Liabilitas, mencakup bagiannya atas liabilitas • Its liabilities, including its share of any
yang terjadi bersama. liabilities incurred jointly.
• Pendapatan dari penjualan bagiannya atas • Its revenue from the sale of its share of the
output yang dihasilkan dari operasi bersama. output arising from the joint operation.
29
Page 302
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
• Bagiannya atas pendapatan dari penjualan • Its share of the revenue from the sale of
output oleh operasi bersama; dan the output by the joint operation; and
• Beban, mencakup bagiannya atas setiap • Its expenses, including its share of any
beban yang terjadi secara bersama-sama. expenses incurred jointly.
Grup mencatat aset, liabilitas, pendapatan dan The Group accounts for the assets, liabilities,
beban terkait dengan kepentingannya dalam revenues, and expenses relating to its interest
operasi bersama sesuai dengan PSAK yang in a joint operation in accordance with the
dapat diterapkan untuk aset, liabilitas, PSAKs applicable to the particular assets,
pendapatan dan beban tertentu. liabilities, revenues and expenses.
Ketika entitas Grup melakukan transaksi dengan When a Group entity transacts with a joint
operasi bersama yang entitas Grup tersebut operation in which a Group entity is a joint
bertindak sebagai salah satu operator operator (such as a sale or contribution of
bersamanya (seperti penjualan atau kontribusi assets), the Group is considered to be
aset), Grup melakukan transaksi dengan pihak conducting the transaction with the other
lain dalam operasi bersama dan, dengan parties to the joint operation, and gains and
demikian, operator bersama mengakui losses resulting from the transactions are
keuntungan dan kerugian yang dihasilkan dari recognized in the Group’s interim consolidated
transaksi diakui di dalam laporan keuangan financial statements only to the extent of other
konsolidasian interim Grup tersebut hanya parties’ interests in the joint operation.
sebatas kepentingan para pihak lain dalam
operasi bersama.
Ketika entitas Grup melakukan transaksi dengan When a Group entity transacts with a joint
operasi bersama yang entitas tersebut bertindak operation in which a Group entity is a joint
sebagai salah satu operator bersamanya (seperti operator (such as a purchase of assets), the
pembelian aset), Grup tidak mengakui bagian Group does not recognize its share of the gains
keuntungan dan kerugiannya sampai Grup and losses until it resells those assets to a third
menjual kembali aset tersebut kepada pihak party.
ketiga.
j. Persediaan j. Inventories
Persediaan yang terdiri atas suku cadang dan Inventories consist of spare parts and supplies,
bahan pembantu, batubara termal, bahan bakar, thermal coal, fuel and others are recognized at
dan lainnya diakui berdasarkan yang lebih rendah the lower of cost and net realizable value. Cost
antara biaya perolehan atau nilai realisasi bersih. is determined using the weighted average
Biaya perolehan ditentukan dengan metode rata- method.
rata tertimbang.
Biaya perolehan batubara termal mencakup Cost of thermal coal, includes an appropriate
alokasi komponen biaya bahan baku, tenaga allocation of material costs, labor costs and
kerja, dan biaya tidak langsung yang berkaitan overhead costs related to mining activities.
dengan aktivitas pertambangan.
Nilai realisasi bersih merupakan estimasi harga Net realizable value represents the estimated
jual dari persediaan dikurangi seluruh biaya selling price for inventories less all estimated
penyelesaian dan estimasi biaya yang diperlukan costs of completion and costs necessary to
untuk penjualan. Penyisihan untuk persediaan make the sale. The provision for obsolete and
usang dan yang pergerakannya lambat slow moving inventories is determined on the
ditentukan berdasarkan estimasi penggunaan basis of estimated future usage of individual
masing-masing jenis persediaan pada masa inventory items.
mendatang.
k. Beban Dibayar Di muka k. Prepaid Expenses
Beban dibayar di muka diamortisasi selama Prepaid expenses are amortized over their
manfaat masing-masing biaya dengan beneficial periods using the straight-line
menggunakan metode garis lurus. method.
30
Page 303
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
l. Aset Tetap - Pemilikan Langsung l. Property, Plant and Equipment - Direct
Acquisitions
Aset tetap yang dimiliki untuk digunakan dalam Property, plant and equipment held for use in
produksi atau penyediaan barang atau jasa atau the production or supply of goods or services,
untuk tujuan administratif dicatat berdasarkan or for administrative purposes, are stated at
biaya perolehan setelah dikurangi akumulasi cost, less accumulated depreciation and any
penyusutan dan akumulasi kerugian penurunan accumulated impairment losses.
nilai.
Penyusutan diakui sebagai penghapusan biaya Depreciation is recognized so as to write-off the
perolehan aset dikurangi nilai residu dengan cost of assets less residual values using the
menggunakan metode garis lurus berdasarkan straight-line method based on the estimated
taksiran masa manfaat ekonomis aset tetap useful lives of the assets as follows:
sebagai berikut:
Tahun/ Years
Gedung dan perbaikan gedung 8 - 20 Buildings and improvements
Alat berat, peralatan dan kendaraan 4 - 18 Plant, equipment and vehicles
Perabotan dan perlengkapan 4-5 Furniture and fixtures
Beberapa komponen dari alat berat, peralatan Certain components of plant, equipment, and
dan kendaraan disusutkan atas dasar vehicles are depreciated using hourly utilization
penggunaan jam kerja selama taksiran umur basis over their estimated operating life.
operasi komponen tersebut.
Masa manfaat ekonomis, nilai residu dan metode The estimated useful lives, residual values and
penyusutan direviu setiap akhir tahun dan depreciation method are reviewed at each year
pengaruh dari setiap perubahan estimasi tersebut end, with the effect of any changes in estimate
berlaku prospektif. accounted for on a prospective basis.
Aset yang telah disusutkan sepenuhnya yang Fully depreciated assets still in use are retained
masih digunakan tetap termasuk dalam laporan in the interim consolidated financial statements.
keuangan konsolidasian interim.
Tanah dinyatakan berdasarkan biaya perolehan Land is stated at acquisition cost and is not
dan tidak disusutkan. depreciated.
Beban pemeliharaan dan perbaikan dibebankan The cost of maintenance and repairs is charged
pada laba rugi pada saat terjadinya. Biaya-biaya to profit or loss as incurred. Other costs
lain yang terjadi selanjutnya yang timbul untuk incurred subsequently to add to, replace part of,
menambah, mengganti atau memperbaiki aset or service an item of property, plant and
tetap dicatat sebagai biaya perolehan aset jika equipment, are recognized as asset if, and only
dan hanya jika besar kemungkinan manfaat if it is probable that future economic benefits
ekonomis di masa depan berkenaan dengan aset associated with the item will flow to the entity
tersebut akan mengalir ke entitas dan biaya and the cost of the item can be measured
perolehan aset dapat diukur secara andal. reliably.
Aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat An item of property, plant and equipment is
pelepasan atau ketika tidak ada manfaat derecognized upon disposal or when no future
ekonomik masa depan yang diharapkan timbul economic benefits are expected to arise from
dari penggunaan aset secara berkelanjutan. the continued use of the asset. Any gain or loss
Keuntungan atau kerugian yang timbul dari arising on the disposal or retirement of an item
pelepasan atau penghentian pengakuan suatu of property, plant and equipment is determined
aset tetap ditentukan sebagai selisih antara hasil as the difference between the sales proceeds
penjualan dan nilai tercatat aset dan diakui dalam and the carrying amount of the asset and is
laba rugi. recognized in profit or loss.
31
Page 304
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Aset dalam penyelesaian dinyatakan sebesar Construction in progress is stated at cost which
biaya perolehan. Biaya perolehan tersebut includes borrowing costs during construction on
termasuk biaya pinjaman yang terjadi selama debts incurred to finance the construction.
masa pembangunan yang timbul dari utang yang Construction in progress is transferred to the
digunakan untuk pembangunan aset tersebut. respective property, plant and equipment
Aset dalam penyelesaian akan dipindahkan ke account when completed and ready for use.
masing-masing aset tetap yang bersangkutan
pada saat selesai dan siap digunakan.
m. Aset Eksplorasi dan Evaluasi m. Exploration and Evaluation Assets
Aktivitas eksplorasi dan evaluasi meliputi Exploration and evaluation activity involves the
pencarian sumber daya batubara, penentuan search for coal resources, determination of the
kelayakan teknis dan penilaian komersial atas technical feasibility and assessment of the
sumber daya mineral spesifik. commercial viability of the mineral resource.
Pengeluaran eksplorasi dan evaluasi meliputi Exploration and evaluation expenditures
biaya yang berhubungan langsung dengan: comprise of costs that are directly attributable
to:
• perolehan hak untuk eksplorasi; • acquisition of rights to explore;
• kajian topografi, geologi, geokimia, dan • topographical, geological, geochemical
geofisika; and geophysical studies;
• pengeboran eksplorasi; • exploratory drilling;
• pemaritan dan pengambilan contoh; dan • trenching and sampling; and
• aktivitas yang terkait dengan evaluasi • activities involved in evaluating the
kelayakan teknis dan komersial atas technical feasibility and commercial
penambangan sumber daya batubara. viability of extracting coal resources.
Biaya eksplorasi dan evaluasi yang berhubungan Exploration and evaluation expenditures
dengan suatu area of interest dibebankan pada related to an area of interest is charged as
saat terjadinya kecuali biaya tersebut incurred, unless they are capitalized and
dikapitalisasi dan ditangguhkan, berdasarkan carried forward, on an area of interest basis,
area of interest, apabila memenuhi salah satu provided one of the following conditions is met:
dari ketentuan berikut ini:
(i) biaya tersebut diharapkan dapat diperoleh (i) the costs are expected to be recouped
kembali melalui keberhasilan pengembangan through successful development and
dan eksploitasi di area of interest tersebut exploitation of the area of interest or,
atau melalui penjualan atas area of interest alternatively, by its sale; or
tersebut; atau
(ii) kegiatan eksplorasi dalam area of interest (ii) exploration activities in the area of interest
tersebut belum mencapai tahap yang have not yet reached the stage which
memungkinkan penentuan adanya cadangan permits a reasonable assessment of the
terbukti yang secara ekonomis dapat existence or otherwise of economically
diperoleh, serta kegiatan yang aktif dan recoverable reserves and active and
signifikan dalam atau berhubungan dengan significant operations in or in relation to the
area of interest tersebut masih berlanjut. area of interest are continuing
Biaya yang dikapitalisasi mencakup biaya-biaya Capitalized costs include costs directly related
yang berkaitan langsung dengan aktivitas to exploration and evaluation activities in the
eksplorasi dan evaluasi pada area of interest relevant area of interest. General and
yang relevan. Biaya umum dan administrasi administrative costs are allocated to an
dialokasikan sebagai aset eksplorasi atau exploration or evaluation asset only to the
evaluasi hanya jika biaya tersebut berkaitan extent that those costs can be related directly to
langsung dengan aktivitas operasional pada area operational activities in the relevant area of
of interest yang relevan. interest.
32
Page 305
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Aset eksplorasi dan evaluasi dicatat sebesar Exploration and evaluation assets are recorded
harga perolehan dikurangi kerugian penurunan at cost less impairment charges. As the asset is
nilai. Karena belum siap untuk digunakan, aset not available for use, it is not depreciated.
tersebut tidak disusutkan.
Aset eksplorasi dan evaluasi diuji penurunan Exploration and evaluation assets are
nilainya ketika fakta dan kondisi mengindikasikan assessed for impairment if facts and
adanya penurunan nilai. Aset eksplorasi dan circumstances indicate that impairment may
evaluasi juga diuji penurunan nilainya ketika exist. Exploration and evaluation assets are
terjadi penemuan cadangan komersial, sebelum also tested for impairment once commercial
aset tersebut dialihkan ke properti reserves are found, before the assets are
pertambangan. transferred to mining properties.
n. Aset Pertambangan n. Mining Properties
Ketika biaya pengembangan lebih lanjut atas When further development expenditure is
properti pertambangan terjadi setelah dimulainya incurred on a mining property after the
aktivitas produksi, maka biaya tersebut akan commencement of production, the expenditure
ditangguhkan sebagai bagian dari properti is carried forward as part of the mining property
pertambangan apabila terdapat kemungkinan when it is probable that additional future
besar manfaat ekonomi masa depan tambahan economic benefits associated with the
sehubungan dengan biaya tersebut akan expenditure will flow to the Group. Otherwise
mengalir ke Grup. Jika tidak, biaya tersebut this expenditure is classified as a cost of
dibebankan sebagai biaya produksi. production.
Properti pertambangan (termasuk biaya Mining properties (including exploration,
eksplorasi, evaluasi dan pengembangan, dan evaluation and development expenditures, and
pembayaran untuk memperoleh hak atas payments to acquire coal rights and leases) are
batubara dan sewa) diamortisasi menggunakan amortized using the units-of-production
metode unit produksi, dengan perhitungan method, with separate calculations being made
terpisah untuk setiap wilayah kepemilikan. Basis for each area of interest. The units-of-
unit produksi menghasilkan pembebanan production basis results in an amortization
amortisasi secara proporsional berdasarkan charge proportional to the depletion of the
deplesi cadangan terbukti dan cadangan terduga. proved and probable reserves.
Properti pertambangan diuji penurunan nilai Mining properties are tested for impairment
setiap tahun berdasarkan kebijakan pada annually in accordance with the policy
Catatan 3s. described in Note 3s.
o. Aset Aktivitas Pengupasan Lapisan Tanah o. Stripping Activity Asset
Rasio pengupasan lapisan tanah tahunan yang The annual planned stripping ratio is
direncanakan ditetapkan berdasarkan rencana determined based on current knowledge of the
pengembangan batubara dan diperkirakan tidak disposition of coal resources and is estimated
akan berbeda jauh dengan rasio pengupasan not to be materially different from the long term
lapisan tanah jangka panjang yang planned stripping ratio. If the actual stripping
direncanakan. Jika rasio pengupasan lapisan ratio exceeds the planned ratio, the excess
tanah aktual melebihi rasio yang direncanakan, stripping costs are recorded in the statements
kelebihan biaya pengupasan lapisan tanah of financial position as deferred stripping costs.
tersebut akan dibukukan sebagai biaya Changes in the planned stripping ratio are
pengupasan lapisan tanah yang ditangguhkan considered as changes in estimates and are
dalam laporan posisi keuangan. Perubahan atas accounted for on a prospective basis.
rasio yang direncanakan merupakan perubahan
estimasi dan diterapkan secara prospektif.
Grup mencatat biaya tersebut sebagai aset The Group recognized these costs as a
aktivitas pengupasan lapisan tanah jika stripping activity asset if all of the following
memenuhi kriteria berikut: criteria are met:
a. Besar kemungkinan bahwa manfaat a. It is probable that the future economic
ekonomis masa depan (peningkatan akses benefit (improved access to the coal body)
menuju badan batubara) yang terkait dengan associated with the stripping activity will
aktivitas pengupasan lapisan tanah akan flow to the Group;
mengalir kepada Grup;
33
Page 306
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
b. Grup dapat mengidentifikasi komponen b. The Group can identify the components of
badan batubara yang aksesnya telah the coal body for which access has been
ditingkatkan; dan improved; and
c. Biaya yang terkait dengan aktivitas c. The costs relating to the stripping activity
pengupasan lapisan tanah dengan associated with that component can be
komponen tersebut dapat diukur secara measured reliably.
andal.
Aset aktivitas pengupasan lapisan tanah Stripping activity assets are included in other
termasuk dalam aset tidak lancar lainnya. non-current assets. Amortization of stripping
Amortisasi aset aktivitas pengupasan lapisan activity asset is included in “Cost of Goods
tanah termasuk dalam “Beban Pokok Penjualan”. Sold”.
p. Estimasi Liabilitas Pengelolaan dan p. Estimated Liabilities for Environmental
Reklamasi Lingkungan Hidup Management and Reclamation
Restorasi, rehabilitasi dan biaya lingkungan Restoration, rehabilitation and other
hidup lainnya yang timbul selama tahap produksi environmental costs incurred during the
dibebankan sebagai bagian dari biaya produksi. production phase of exploration are expensed
as part of production costs.
Grup memiliki liabilitas tertentu untuk restorasi The Group has certain obligations to restore
dan rehabilitasi daerah pertambangan sesudah and rehabilitate mining areas following the
produksi selesai. Kewajiban tersebut completion of production. Such obligations are
dicadangkan, sehingga penyisihan tersebut akan accrued, so that the accrual will be adequate to
cukup untuk memenuhi liabilitas yang timbul meet those obligations once the productions
ketika produksi sudah selesai. Perubahan process is fully completed. Changes in
taksiran biaya restorasi dan lingkungan hidup estimated restoration and environmental costs
yang akan terjadi dihitung secara prospektif to be incurred are accounted for on a
berdasarkan sisa umur tambang. prospective basis over the remaining life of the
mine.
Kewajiban lingkungan terdiri dari biaya-biaya The environmental obligations consist of costs
yang berkaitan dengan reklamasi tambang associated with mine reclamation during mine
selama masa operasi, penutupan tambang dan operation, mine closure and decommissioning
pembongkaran dan pemindahan fasilitas dan and demobilization of facilities and other
aktivitas penutupan lainnya. closure activities.
Provisi untuk estimasi biaya reklamasi tambang Provision for estimated costs of mine
dan penutupan tambang dicatat pada saat: Grup reclamation and mine closure is recorded
memiliki kewajiban hukum atau konstruktif yang when: the Group has a present legal or
timbul sebagai akibat dari peristiwa yang terjadi constructive obligation as a result of past
dimasa lalu; besar kemungkinan penyelesaian events; it is probable that an outflow of
kewajiban tersebut mengakibatkan arus keluar resources will be required to settle the
sumber daya; dan jumlahnya dapat diestimasi obligation; and the amount can be reliably
dengan andal. estimated.
Provisi diukur pada nilai kini dari perkiraan Provision is measured at the present value of
pengeluaran yang diperlukan untuk expenditure expected to be required to settle
menyelesaikan kewajiban, menggunakan tingkat the obligation using a pre-tax rate that reflects
diskonto sebelum pajak yang mencerminkan current market assessments of the time value
penilaian pasar atas nilai waktu uang dan risiko of money and the risks specific to the
yang terkait dengan kewajiban tersebut. obligation. The increase in the provision due to
Peningkatan provisi karena berlalunya waktu passage of time is recognized in profit or loss
diakui pada laporan laba rugi sebagai beban under finance charges. Changes in the
keuangan. Perubahan atas estimasi waktu, estimated timing or amount of the expenditure
jumlah pengeluaran atau tingkat diskonto or discount rate are accounted for as a change
diperlakukan sebagai perubahan atas nilai in the corresponding capitalized costs. At the
tercatat aset terkait. Pada kondisi di mana time where a reduction in the provision is
penurunan nilai provisi lebih besar daripada sisa greater than the undepreciated capitalized cost
nilai tercatat aset terkait yang belum disusutkan, of the related assets, the capitalized cost is
nilai tercatat aset tersebut dikurangkan menjadi reduced to nil and the remaining adjustment is
nol dan penyesuaian sisanya dicatat dalam recognized in profit or loss.
laporan laba rugi.
34
Page 307
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Provisi untuk pembongkaran, pemindahan, dan Provision for decommissioning, demobilization
restorasi dicatat untuk mengakui kewajiban and restoration provides for legal obligations
hukum yang berkaitan dengan penarikan aset associated with the retirement of a tangible
tetap yang berasal dari akuisisi, pembangunan long-lived asset that results from the
atau pengembangan dan/atau operasi normal acquisition, construction or development and/or
aset tetap. Penarikan aset tetap ini termasuk the normal operation of a long-lived asset. The
penjualan, peninggalan, pendaurulangan atau retirement of a long-lived asset includes its sale,
penghapusan dengan cara lain, bukan abandonment, recycling or disposal in some
dikarenakan penghentian sementara pemakaian. other manner, other than temporary removal
from service.
Untuk hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan For environmental issues that may not involve
yang mungkin tidak berkaitan dengan penarikan the retirement of an asset, where the Group is
aset, dimana Grup merupakan pihak yang a responsible party and it is determined that a
bertanggung jawab atas kewajiban tersebut dan liability exists, and amounts can be quantified,
kewajiban tersebut ada dan jumlahnya bisa the Group accrues for the estimated liability. In
diukur, Grup mencatat estimasi kewajiban determining whether a liability exists in respect
tersebut. Dalam menentukan keberadaan of such environmental issues, the Group
kewajiban yang berkaitan dengan lingkungan applies the criteria for liability recognition under
tersebut, Grup mengacu pada kriteria pengakuan applicable accounting standards.
kewajiban sesuai dengan standar akuntansi yang
berlaku.
q. Goodwill q. Goodwill
Goodwill timbul atas akuisisi dari suatu bisnis Goodwill arising on an acquisition of a business
yang dicatat pada biaya perolehan yang is carried at cost as established at the date of
ditetapkan pada tanggal akuisisi dari bisnis acquisition of the business (see Note 3d above)
tersebut (lihat Catatan 3d diatas) dikurangi less accumulated impairment losses, if any.
akumulasi penurunan nilai, jika ada.
Goodwill tidak diamortisasi tetapi direviu untuk Goodwill is not amortized but is reviewed for
penurunan nilai setidaknya setiap tahun. Untuk impairment at least annually. For the purpose
tujuan uji penurunan nilai, goodwill dialokasikan of impairment testing, goodwill is allocated to
pada setiap unit penghasil kas dari Grup (atau each of the Group’s cash-generating units (or
kelompok unit penghasil kas) yang diperkirakan Group of cash-generating units) expected to
memberikan manfaat dari sinergi kombinasi bisnis benefit from the synergies of the combination.
tersebut. Unit penghasil kas yang telah A cash-generating unit to which goodwill has
memperoleh alokasi goodwill diuji penurunan been allocated is tested for impairment
nilainya setiap tahun, atau lebih sering jika annually, or more frequently when there is an
terdapat indikasi bahwa unit penghasil kas indication that the unit may be impaired.
tersebut mungkin mengalami penurunan nilai.
r. Aset Tak-Berwujud r. Intangible Assets
Aset tak-berwujud yang diperoleh dari Intangible assets acquired in a business
kombinasi bisnis, diidentifikasi dan diakui combination are identified and recognized
terpisah dari goodwill apabila definisi aset tak- separately from goodwill when they satisfy the
berwujud dipenuhi dan nilai wajarnya dapat definition of an intangible asset and their fair
diukur secara andal. Biaya perolehan aset tak- value can be measured reliably. The cost of
berwujud adalah nilai wajar pada tanggal such intangible assets is their fair value at the
perolehan. acquisition date.
Setelah pengakuan awal, aset tak-berwujud yang Subsequent to initial recognition, intangible
diperoleh dari kombinasi bisnis dilaporkan assets acquired in a business combination are
sebesar biaya dikurangi akumulasi amortisasi dan reported at cost less accumulated amortization
akumulasi kerugian penurunan nilai. and accumulated impairment losses.
Aset tak-berwujud, selain yang diperoleh dari Intangible asset, other than acquired from
kombinasi bisnis, diamortisasi selama business combination, is amortized over
4 – 10 tahun dengan menggunakan metode garis 4 – 10 years using the straight-line method.
lurus.
35
Page 308
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Aset tak-berwujud atas hak pertambangan yang Intangible assets, comprising of mining rights,
diperoleh dari kombinasi bisnis diamortisasi acquired from business combination is
selama umur perijinan tambang dengan amortized over the mining permit life using
menggunakan metode garis lurus. straight line method.
s. Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan kecuali s. Impairment of Non-financial Assets except
Goodwill Goodwill
Pada tanggal pelaporan, Grup menelaah nilai At reporting dates, the Group reviews the
tercatat aset nonkeuangan untuk menentukan carrying amount of non-financial assets to
apakah terdapat indikasi bahwa aset tersebut determine whether there is any indication that
telah mengalami penurunan nilai. Jika terdapat those assets have suffered an impairment loss.
indikasi tersebut, nilai yang dapat diperoleh If any such indication exists, the recoverable
kembali dari aset diestimasi untuk menentukan amount of the asset is estimated in order to
tingkat kerugian penurunan nilai (jika ada). Bila determine the extent of the impairment loss
tidak memungkinkan untuk mengestimasi nilai (if any). Where it is not possible to estimate the
yang dapat diperoleh kembali atas suatu aset recoverable amount of an individual asset, the
individu, Grup mengestimasi nilai yang dapat Group estimates the recoverable amount of the
diperoleh kembali dari unit penghasil kas atas cash generating unit to which the asset
aset. Ketika dasar alokasi yang wajar dan belongs. When a reasonable and consistent
konsisten dapat diidentifikasi, aset perusahaan basis of allocation can be identified, corporate
juga dialokasikan ke masing-masing kelompok assets are also allocated to individual cash-
unit penghasil kas, atau sebaliknya mereka generating units, or otherwise they are
dialokasikan ke kelompok terkecil dari kelompok allocated to the smallest group of cash-
unit penghasil kas di mana dasar alokasi yang generating units for which a reasonable and
wajar dan konsisten dapat diidentifikasi. consistent allocation basis can be identified.
Perkiraan jumlah yang dapat diperoleh kembali Estimated recoverable amount is the higher of
adalah nilai tertinggi antara harga jual neto atau fair value less cost to sell and value in use. In
nilai pakai. Dalam menilai nilai pakai, estimasi assessing value in use, the estimated future
arus kas masa depan didiskontokan ke nilai kini cash flows are discounted to their present value
menggunakan tingkat diskonto sebelum pajak using a pre-tax discount rate that reflects
yang menggambarkan penilaian pasar kini dari current market assessments of the time value
nilai waktu uang dan risiko spesifik atas aset yang of money and the risks specific to the asset for
mana estimasi arus kas masa depan belum which the estimates of future cash flows have
disesuaikan. not been adjusted.
Kebijakan akuntansi untuk penurunan nilai aset Accounting policy for impairment of financial
keuangan dijelaskan dalam Catatan 3g, assets is discussed in Note 3g, while
penurunan nilai untuk goodwill dijelaskan dalam impairment for goodwill is discussed in Note 3q.
Catatan 3q.
t. Sewa t. Leases
Sebagai penyewa As lessee
Grup menilai apakah kontrak merupakan, atau The Group assess whether a contract is or
mengandung sewa pada tanggal insepsi kontrak. contains a lease, at inception of the contract.
Grup mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa The Group recognize a right-of-use asset and a
terkait semua perjanjian sewa, kecuali untuk sewa corresponding lease liability with respect to all
jangka pendek (masa sewa 12 bulan atau kurang) lease arrangements, except for short-term
dan sewa dengan aset pendasar bernilai rendah. leases (defined as leases with a lease term of
Untuk kontrak sewa ini, Grup mengakui 12 months or less) and leases of low value
pembayaran sewa sebagai beban dengan dasar assets. For these leases, the Group recognize
garis lurus selama masa sewa, kecuali terdapat the lease payments as an operating expense
dasar sistematis lain yang dapat lebih on a straight-line basis over the term of the
mencerminkan pola waktu dari manfaat aset yang lease unless another systematic basis is more
dinikmati pengguna. representative of the time pattern in which
economic benefits from the leased assets are
consumed.
36
Page 309
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Liabilitas sewa awalnya diukur pada nilai kini The lease liability is initially measured at the
pembayaran sewa yang belum dibayar pada present value of the lease payments that are
tanggal awal sewa, didiskontokan dengan not paid at the commencement date,
menggunakan suku bunga implisit dalam sewa. discounted by using the rate implicit in the
Jika suku bunga tersebut tidak dapat ditentukan, lease. If this rate cannot be readily determined,
maka Grup menggunakan suku bunga pinjaman the Group use the incremental borrowing rate
inkremental khusus untuk penyewa. specific to the lessee.
Pembayaran sewa yang termasuk dalam Lease payments included in the measurement
pengukuran liabilitas sewa meliputi: of the lease liability comprise:
• Pembayaran tetap (termasuk secara • Fixed lease payments (including in-
substansi pembayaran tetap), dikurangi substance fixed payments), less any lease
insentif sewa; incentives;
• Pembayaran variabel yang bergantung pada • Variable lease payments that depend on
indeks atau suku bunga, awalnya diukur an index or rate, initially measured using
menggunakan indeks atau suku bunga pada the index or rate at the commencement
tanggal awal sewa; date;
• Jumlah yang diperkirakan akan dibayar • The amount expected to be payable under
dalam jaminan nilai residual; residual value guarantees;
• Harga eksekusi opsi beli, jika cukup pasti • The exercise price of purchase options, if it
untuk mengeksekusi opsi tersebut; dan is reasonably certain to exercise the
options; and
• Pembayaran penalti karena penghentian • Payments of penalties for terminating the
sewa, jika ketentuan sewa merefleksikan lease, if the lease term reflects the
eksekusi opsi untuk menghentikan sewa. exercise of an option to terminate the
lease.
Liabilitas sewa disajikan secara terpisah dalam The lease liability is presented as a separate
laporan posisi keuangan konsolidasian interim. line in the interim consolidated statement of
financial position.
Liabilitas sewa selanjutnya diukur dengan The lease liability is subsequently measured by
meningkatkan jumlah tercatat untuk increasing the carrying amount to reflect
merefleksikan bunga atas liabilitas sewa (dengan interest on the lease liability (using the effective
menggunakan metode suku bunga efektif) dan interest method) and by reducing the carrying
mengurangi jumlah tercatat untuk merefleksikan amount to reflect the lease payments made.
sewa yang telah dibayar.
Grup mengukur kembali liabilitas sewa Group remeasures the lease liability
(dan melakukan penyesuaian terhadap aset hak- (and makes a corresponding adjustment to the
guna terkait) apabila: related right-of-use asset) whenever:
• Masa sewa dirubah atau terdapat kejadian • The lease term has changed or there is a
signifikan atau perubahan keadaan yang significant event or change in
mengakibatkan perubahan penilaian atas circumstances resulting in a change in the
opsi membeli aset pendasar, dalam hal ini assessment of exercise of a purchase
liabilitas sewa diukur kembali dengan option, in which case the lease liability is
mendiskontokan pembayaran sewa revisian remeasured by discounting the revised
dengan tingkat diskonto revisian; lease payments using a revised discount
rate;
37
Page 310
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
• Pembayaran sewa berubah akibat • The lease payments change due to
perubahan indeks atau suku bunga atau changes in an index or rate or a change in
perubahan jumlah pembayaran yang expected payment under a guaranteed
diharapkan dalam nilai residual terjamin, residual value, in which cases the lease
yang dalam hal ini, liabilitas sewa diukur liability is remeasured by discounting the
kembali dengan mendiskontokan revised lease payments using the initial
pembayaran sewa revisian dengan tingkat discount rate (unless the lease payments
diskonto awal (kecuali perubahan change is due to a change in a floating
pembayaran sewa berasal dari perubahan interest rate, in which case a revised
suku bunga mengambang, dalam hal ini discount rate is used); or
digunakan tingkat diskonto revisian); atau
• Kontrak sewa dimodifikasi dan modifikasi • A lease contract is modified, and the lease
sewa tersebut tidak dicatat sebagai sewa modification is not accounted for as a
terpisah, yang dalam hal ini liabilitas sewa separate lease, in which case the lease
diukur kembali dengan mendiskontokan liability is remeasured by discounting the
pembayaran sewa revisian dengan tingkat revised lease payments using a revised
diskonto revisian pada tanggal efektif discount rate at the effective date of the
modifikasi. modification.
Grup tidak melakukan penyesuaian seperti itu The Group did not make any such adjustments
selama periode yang disajikan. during the periods presented.
Aset hak-guna meliputi jumlah pengukuran awal The right-of-use assets comprise the initial
liabilitas sewa, pembayaran sewa yang dilakukan measurement of the corresponding lease
pada atau sebelum tanggal awal sewa dikurangi liability, lease payments made at or before the
dengan insentif sewa diterima, dan biaya commencement date, less any lease incentives
langsung awal. Selanjutnya, aset hak-guna diukur received and any initial direct costs. The right-
pada biaya perolehan dikurangi akumulasi of-use assets are subsequently measured at
depresiasi dan kerugian penurunan nilai. cost less accumulated depreciation and
impairment losses.
Apabila Grup mempunyai kewajiban untuk biaya Whenever the Group incur an obligation for
membongkar dan memindahkan aset pendasar, costs to dismantle and remove a leased asset,
merestorasi tempat aset berada atau merestorasi restore the site on which it is located or restore
aset pendasar ke kondisi yang disyaratkan oleh the underlying asset to the condition required
syarat dan ketentuan sewa, sepanjang by the terms and conditions of the lease, to the
menyangkut aset hak-guna, maka biaya-biaya extent the costs are related to a right-of-use
tersebut dimasukkan sebagai biaya perolehan, asset, the costs are included in the related
kecuali biaya-biaya tersebut dikeluarkan untuk right-of-use asset, unless those costs are
menghasilkan persediaan. incurred to produce inventories.
Aset hak-guna didepresiasi selama jangka waktu Right-of-use assets are depreciated over the
yang lebih pendek antara masa sewa dan masa shorter period of lease term and useful life of
manfaat aset pendasar. Jika sewa mengalihkan the underlying asset. If a lease transfers
kepemilikan aset pendasar atau biaya perolehan ownership of the underlying asset or the cost of
aset hak-guna merefleksikan bahwa Grup akan the right-of-use asset reflects that The Group
mengeksekusi opsi beli, maka aset hak-guna expects to exercise a purchase option, the
didepresiasi selama masa manfaat aset related right-of-use asset is depreciated over
pendasar. Depresiasi dimulai dari tanggal awal the useful life of the underlying asset. The
sewa. depreciation starts at the commencement date
of the lease.
Aset hak-guna disajikan terpisah dalam laporan The right-of-use assets are presented as a
posisi keuangan konsolidasian. Grup menerapkan separate line in the consolidated statement of
PSAK 236 (sebelumnya PSAK 48) Penurunan financial position. The Group applies PSAK 236
Nilai Aset untuk menentukan apakah terdapat (previously PSAK 48) Impairment of Assets to
penurunan nilai aset hak-guna dan pencatatan determine whether a right-of-use asset is
atas penurunan nilai aset tetap seperti yang impaired and accounts for any identified
dijelaskan pada kebijakan akuntansi atas impairment loss as described in the impairment
penurunan aset. of assets policy.
38
Page 311
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Sewa variabel yang tidak tergantung pada suatu Variable rents that do not depend on an index
indeks atau suku bunga, tidak dimasukkan dalam or rate are not included in the measurement of
pengukuran liabilitas sewa dan aset hak-guna. the lease liability and the right-of-use asset.
Pembayaran tersebut dicatat sebagai beban pada The related payments are recognized as an
periode kejadian atau kondisi yang memicu expense in the period in which the event or
pembayaran tersebut terjadi dan dimasukkan condition that triggers those payments occurs
dalam beban operasi lainnya dalam laporan laba and are included in the line ‘Other operating
rugi dan penghasilan komprehensif lain. expenses’ in the interim consolidated statement
of profit or loss and other comprehensive
income.
Sebagai tindakan praktis, PSAK 116 (sebelumnya As a practical expedient, PSAK 116 (previously
PSAK 73) Sewa memungkinkan penyewa untuk PSAK 73) Leases permits a lessee not to
tidak memisahkan komponen nonsewa, dan separate non-lease components, and instead
sebagai gantinya memperhitungkan setiap sewa account for any lease and associated non-
dan komponen nonsewa terkait sebagai lease components as a single arrangement.
pengaturan tunggal. Grup belum menggunakan The Group has not used this practical
cara praktis ini. Untuk kontrak yang mengandung expedient. For a contract that contain a lease
komponen sewa dan satu atau lebih komponen component and one or more additional lease or
sewa atau nonsewa tambahan, Grup non-lease components, the Group allocates the
mengalokasikan pertimbangan dalam kontrak consideration in the contract to each lease
untuk setiap komponen sewa berdasarkan harga component on the basis of the relative stand-
relatif berdiri sendiri dari komponen sewa dan alone price of the lease component and the
dudukan agregat harga-sendiri komponen aggregate stand-alone price of the non-lease
nonsewa. components.
Jual dan sewa-balik Sale and leaseback
Pada saat Grup mengalihkan aset ke entitas lain When the Group transfers an asset to another
dan menyewa kembali aset tersebut, Grup entity and leases that asset back, the Group
mencatat kontrak pengalihan aset dan sewa, accounts for the transfer contract and the lease,
dengan terlebih dahulu menerapkan persyaratan by first applying the requirements of PSAK 115
PSAK 115 (sebelumnya PSAK 72) Pendapatan (previously PSAK 72) Revenue from Contracts
dengan Kontrak dari Pelanggan ketika kewajiban with Customers when a performance obligation
pelaksanaan terpenuhi untuk menentukan apakah is satisfied to determine whether the transfer of
pengalihan aset tersebut dapat diakui sebagai the asset is accounted for as a sale.
penjualan.
Jika pengalihan aset memenuhi persyaratan If the transfer of asset satisfies the
PSAK 115 (sebelumnya PSAK 72) Pendapatan requirements of PSAK 115 (previously
dengan Kontrak dari Pelanggan untuk dicatat PSAK 72) Revenue from Contracts with
sebagai penjualan aset, maka transaksi tersebut Customers to be accounted for as a sale, the
dicatat sebagai berikut: transaction is accounted for as follows:
• Grup mengukur aset hak pakai yang timbul • The Group measures the right-of-use
dari sewa-balik sebesar proporsi nilai tercatat asset arising from the leaseback at the
sebelumnya dari aset yang terkait dengan proportion of the previous carrying amount
hak-guna yang dimiliki oleh Grup. Oleh of the asset that relates to the right-of-use
karena itu, Grup hanya mengakui assets retained by the Group. Accordingly,
keuntungan atau kerugian yang terkait the Group recognizes only the amount of
dengan hak yang dialihkan. any gain or loss that relates to the rights
transferred.
Jika nilai wajar imbalan penjualan aset tidak sama If the fair value of the consideration for the sale
dengan nilai wajar aset, atau jika pembayaran of an asset does not equal the fair value of the
sewa tidak menggunakan harga pasar, Grup asset, or if the payments for the lease are not
membuat penyesuaian berikut untuk mengukur at market rates, the Group makes the following
hasil penjualan pada nilai wajar: adjustments to measure the sale proceeds at
fair value:
• Seluruh keadaan below-market diakui • Any below-market terms accounted for as
sebagai pembayaran di muka; dan a prepayment of lease payments; and
• Seluruh keadaan above-market diakui • Any above-market terms accounted for as
sebagai tambahan pembiayaan dari lessor additional financing provided by the lessor
kepada lessee. to the lessee.
39
Page 312
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Jika pengalihan aset tidak memenuhi persyaratan If the transfer of asset does not satisfy the
PSAK 115 (sebelumnya PSAK 72 Pendapatan requirements of PSAK 115 (previously
dengan Kontrak dari Pelanggan) untuk dicatat PSAK 72) Revenue from Contracts with
sebagai penjualan, Grup tetap mengakui aset Customers to be accounted for as a sale, the
yang dialihkan dan mengakui liabilitas keuangan Group continues to recognize the transferred
yang setara dengan hasil transfer. asset and recognizes a financial liability equal
to the transfer proceeds.
u. Provisi u. Provisions
Provisi diakui ketika Grup memiliki kewajiban kini Provisions are recognized when the Group has
(baik bersifat hukum maupun konstruktif) sebagai a present obligation (legal or constructive) as a
akibat peristiwa masa lalu, kemungkinan besar result of a past event, it is probable that the
Grup diharuskan menyelesaikan kewajiban dan Group will be required to settle the obligation,
estimasi andal mengenai jumlah kewajiban and a reliable estimate can be made of the
tersebut dapat dibuat. amount of the obligation.
Jumlah yang diakui sebagai provisi merupakan The amount recognized as a provision is the
estimasi terbaik dari pertimbangan yang best estimate of the consideration required to
diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban kini settle the present obligation at the end of the
pada akhir periode pelaporan, dengan reporting period, taking into account the risks
mempertimbangkan risiko dan ketidakpastian and uncertainties surrounding the obligation.
yang meliputi kewajibannya. Apabila suatu provisi Where a provision is measured using the cash
diukur menggunakan arus kas yang diperkirakan flows estimated to settle the present obligation,
untuk menyelesaikan kewajiban kini, maka nilai its carrying amount is the present value of those
tercatatnya adalah nilai kini dari arus kas. cash flows.
Ketika beberapa atau seluruh manfaat ekonomi When some or all of the economic benefits
untuk penyelesaian provisi yang diharapkan required to settle a provision are expected to be
dapat dipulihkan dari pihak ketiga, piutang diakui recovered from a third party, a receivable is
sebagai aset apabila terdapat kepastian bahwa recognized as an asset if it is virtually certain
penggantian akan diterima dan jumlah piutang that reimbursement will be received, and the
dapat diukur secara andal. amount of the receivable can be measured
reliably.
v. Pengakuan Pendapatan dan Beban v. Revenue and Expense Recognition
Grup mengakui pendapatan ketika kewajiban The Group recognize revenue when the
pelaksanaan telah diselesaikan dengan performance obligation has been satisfied by
mengalihkan barang atau jasa yang dijanjikan transferring control of a promised goods or
kepada pelanggan. services to the customer.
Pendapatan diukur berdasarkan jumlah imbalan Revenue is measured based on the
yang ditentukan dalam kontrak dan tidak consideration specified in the contract and
termasuk jumlah yang ditagih atas nama pihak excludes amounts collected on behalf of third
ketiga. parties.
Pendapatan jasa Rendering of services
Grup memperoleh pendapatan dari penyediaan The Group generates revenue from the
jasa penambangan, termasuk penambangan provision of mining services, including contract
kontrak, pemindahan lapisan penutup tanah, dan mining, overburden removal, and coal haulage
pengangkutan batubara ke sektor pertambangan. to the mining sector. The Group also generates
Grup juga memperoleh pendapatan dari revenue from providing logistics and support
penyediaan logistik dan layanan pendukung untuk services to the oil and gas sector.
sektor minyak dan gas.
40
Page 313
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Grup membuat kontrak layanan jangka pendek The Group enters into short-term and long-term
dan jangka panjang dengan pelanggan. service contracts with customers. Under the
Berdasarkan ketentuan kontrak, Grup menambah terms of the contracts, the Group enhances
aset yang dikendalikan pelanggan atau assets which the customers control or the
pelanggan secara bersamaan menerima dan customers simultaneously receive and
mengkonsumsi manfaat dari kinerja Grup. Oleh consume the benefit of the Group’s
karena itu, pendapatan dari kontrak jasa diakui performance. Revenue from service contracts
sepanjang waktu berdasarkan tahap is therefore recognized over time based on the
penyelesaian kontrak pada akhir periode stage of completion of the contract at the end of
pelaporan. the reporting period.
Tingkat penyelesaian dapat ditentukan dengan The stage of completion may be determined
metode yang dapat mengukur jasa secara andal based on methods that can reasonably
jasa yang diberikan. Bergantung pada jenis jasa measure the services performed. Depending
dan sifat transaksi, metode tersebut dapat on nature of the service contracts, the methods
mencakup: may include:
a. Survei atas pekerjaan yang telah dilakukan; a. Surveys of work performed;
b. Nilai pekerjaan yang diselesaikan ditentukan b. Value of work completed determined
berdasarkan harga untuk setiap kegiatan based on schedule of rates for each of the
yang dilakukan yang mengidentifikasi nilai activities performed which identify value for
pekerjaan yang dilakukan dan oleh karena itu the work performed and hence the value of
nilai pendapatan harus diakui; the revenue to be recognized;
c. Jasa yang dilakukan hingga saat ini sebagai c. Services performed to date as a
persentase dari total jasa yang telah percentage of total services to be
dilakukan; atau performed; or
d. Proporsi biaya kontrak yang timbul untuk d. The proportion of contract costs incurred
pekerjaan yang dilaksanakan sampai saat ini for work performed to date relative to the
relatif terhadap estimasi total biaya kontrak. estimated total contract costs.
Pendapatan dari kontrak konstruksi Revenue from construction contracts
Grup membuat kontrak konstruksi jangka panjang The Group enters into long-term construction
dengan pelanggan. Kewajiban pelaksanaan contracts with customers. The performance
keseluruhan proyek, yang diatur dalam kontrak, obligation is usually the entire project, as
mengingat bahwa jasa yang berbeda saling provided for in the contract, given that the
bergantung, terintegrasi, dan ditujukan untuk different services are highly interdependent,
transfer proyek ke pelanggan secara integrated, and are aimed at transferring the
keseluruhan, mewakili hasil gabungan yang project to the customer as a whole,
terdapat di kontrak oleh pelanggan. representing the combined output for which the
customer has contracted.
Berdasarkan persyaratan kontrak, Grup Under the terms of the contracts, the Group
meningkatkan aset yang dikendalikan oleh enhances assets which the customers control.
pelanggan. Oleh karena itu, pendapatan dari Revenue from construction contracts is
kontrak konstruksi diakui sepanjang waktu therefore recognized over time on a cost–to–
dengan metode input biaya-ke-biaya, yaitu cost input method, i.e. based on the proportion
berdasarkan proporsi biaya kontrak yang terjadi of contract costs incurred for work performed to
untuk pekerjaan yang dilaksanakan hingga saat date relative to the estimated total contract
ini dibandingkan dengan estimasi total biaya costs. Management considers that this input
kontrak. Manajemen menganggap bahwa metode method is an appropriate measure of the
ini adalah ukuran yang tepat untuk kemajuan progress towards complete satisfaction of
dalam memenuhi kewajiban kinerja untuk kontrak these performance obligations for long-term
konstruksi jangka panjang Grup. construction contracts of the Group.
41
Page 314
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Jika hasil dari kewajiban pelaksanaan tidak dapat Where the outcome of a performance obligation
diukur secara wajar, dan biaya yang terjadi dalam cannot be reasonably measured, and the costs
memenuhi kewajiban pelaksanaan diperkirakan incurred in satisfying the performance
dapat dipulihkan, maka pendapatan diakui hanya obligation are expected to be recoverable, the
sejumlah biaya yang terjadi. revenue is recognized only to the extent of the
costs incurred.
Jika kemungkinan besar biaya yang terjadi untuk When it is probable that the cost incurred in
memenuhi kewajiban pelaksanaan akan melebihi satisfying a performance obligation will exceed
pendapatan kontrak, kerugian segera diakui. the contract revenue, the expected loss is
recognized immediately.
Tidak terdapat komponen pembiayaan yang There is no significant financing component in
signifikan dalam kontrak konstruksi karena rata- construction contracts as the average credit
rata jangka waktu kredit adalah dibawah 1 tahun. term is below 1 year.
Grup menyajikan saldo kontraknya, berdasarkan The Group presents its contract balances, on a
basis per kontrak, dalam posisi aset kontrak atau contract-by-contract basis, in a net contract
liabilitas bersih, secara terpisah dari piutang asset or liability position, separately from its
usaha. Aset kontrak dan piutang usaha keduanya trade accounts receivables. Contract assets
merupakan hak atas imbalan sebagai imbalan and trade accounts receivable are both rights to
atas barang atau jasa yang telah dialihkan Grup consideration in exchange for goods or
kepada pelanggan. Namun, klasifikasi tersebut services that the Group has transferred to a
bergantung pada apakah hak tersebut hanya customer; however, the classification depends
tergantung pada kondisi waktu (piutang usaha) on whether such right is only conditional on the
atau apakah juga tergantung pada hal lain (aset passage of time (trade accounts receivable) or
kontrak), seperti pemenuhan kewajiban if it is also conditional on something else
pelaksanaan selanjutnya berdasarkan kontrak. (contract assets), such as the satisfaction of
Liabilitas kontrak adalah jumlah kumulatif yang further performance obligations under the
diterima dan piutang kontraktual oleh Grup yang contract. A contract liability is the cumulative
melebihi hak imbalan yang dihasilkan dari kinerja amount received and contractually receivable
Grup berdasarkan kontrak tertentu. by the Group that exceeds the right to
consideration resulting from the Group’s
performance under a given contract.
Penjualan Batubara Sales of Coal
Grup memperoleh pendapatan dengan The Group earns revenue by mining and
menambang dan kemudian menjual batubara ke subsequently selling coal to customers under a
pelanggan dengan berbagai persyaratan range of commercial terms.
komersial.
Grup menjual beberapa batubara dengan The Group sells certain of its coal on certain
incoterm tertentu, yang berarti bahwa Grup incoterm, which means that the Group is
bertanggung jawab atas barang dan jasa lainnya responsible for goods and other services at
pada titik dimana kepemilikan berpindah. which title of the goods passes.
Grup mengakui pendapatan ketika kewajiban The Group recognize revenue when the
pelaksanaan telah diselesaikan dengan performance obligation has been satisfied by
mengalihkan kontrol atas barang atau jasa yang transferring control of a promised goods or
dijanjikan kepada pelanggan. services to the customer.
Pendapatan diukur berdasarkan jumlah imbalan Revenue is measured based on the
yang ditentukan dalam kontrak dan tidak consideration specified in the contract and
termasuk jumlah yang ditagih atas nama pihak excludes amounts collected on behalf of third
ketiga. parties.
Beban Expenses
Beban diakui pada saat terjadinya. Expenses are recognized when incurred.
42
Page 315
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
w. Imbalan Pasca Kerja w. Employee Benefits
Program imbalan pasti Defined benefit plans
Grup memberikan imbalan pasca kerja imbalan The Group provides post-employment benefits
pasti untuk karyawan sekurang kurangnya sama for its employees at least equivalent with the
dengan imbalan pasca kerja yang diatur dalam post-employment benefits as stipulated in
Undang-Undang yang berlaku. applicable Law.
Biaya penyediaan imbalan pasca kerja ditentukan The cost of providing post-employment benefits
dengan menggunakan metode Projected Unit is determined using the Projected Unit Credit
Credit, dengan penilaian aktuaria yang dilakukan method, with actuarial valuations being carried
pada setiap akhir periode pelaporan tahunan. out at the end of each annual reporting period.
Pengukuran kembali, terdiri dari keuntungan dan Remeasurement, comprising actuarial gains
kerugian aktuarial, yang tercermin langsung and losses, is reflected immediately in the
dalam laporan posisi keuangan konsolidasian interim consolidated statement of financial
interim yang dibebankan atau dikreditkan dalam position with a charge or credit recognized in
penghasilan komprehensif lain periode terjadinya. other comprehensive income in the period in
which they occur.
Pengukuran kembali diakui dalam penghasilan Remeasurement recognized in other
komprehensif lain tercermin sebagai pos terpisah comprehensive income is reflected as a
pada penghasilan komprehensif lain di ekuitas separate item under other comprehensive
dan tidak akan direklas ke laba rugi. Biaya jasa income in equity and will not be reclassified to
lalu diakui dalam laba rugi pada periode profit or loss. Past service cost is recognized in
amendemen program. Bunga dihitung dengan profit or loss in the period of a plan amendment.
mengalikan tingkat diskonto pada awal periode interest is calculated by applying the discount
imbalan pasti dengan liabilitas imbalan pasti. rate at the beginning of the period to the defined
Biaya imbalan pasti dikategorikan sebagai benefit liability. Defined benefit costs are
berikut: categorised as follows:
• Biaya jasa (termasuk biaya jasa kini, biaya • Service cost (including current service cost
jasa lalu serta keuntungan dan kerugian past service cost, as well as gains and
kurtailmen dan penyelesaian); losses on curtailments and settlements);
• Beban bunga; dan • Interest expense; and
• Pengukuran kembali. • Remeasurement.
Grup menyajikan dua komponen pertama dari The Group presents the first two components of
biaya imbalan pasti di laba rugi, Keuntungan dan defined benefit costs in profit or loss.
kerugian kurtailmen dicatat sebagai biaya jasa Curtailment gains and losses are accounted for
lalu. as past service costs.
Liabilitas imbalan pensiun yang diakui pada The retirement benefit obligation recognized in
laporan posisi keuangan konsolidasian interim the interim consolidated statement of financial
merupakan defisit aktual dalam program imbalan position represents the actual deficit in the
pasti Grup. Group’s defined benefit plans.
Liabilitas untuk pesangon diakui mana yang A liability for a termination benefit is recognized
terjadi lebih dulu ketika entitas tidak dapat lagi at the earlier of when the entity can no longer
menarik penawaran imbalan tersebut dan ketika withdraw the offer of the termination benefit and
entitas mengakui biaya restrukturisasi terkait. when the entity recognizes any related
restructuring costs.
43
Page 316
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Imbalan kerja jangka panjang lainnya Other long-term benefits
Perhitungan imbalan kerja jangka panjang The cost of providing long-term benefits is
ditentukan dengan menggunakan metode determined using the Projected Unit Credit
Projected Unit Credit. Biaya jasa lalu dan method. Past service cost and actuarial gains
keuntungan atau kerugian aktuarial diakui or losses are recognized immediately in profit or
langsung pada tahun yang bersangkutan. loss.
Jumlah yang diakui sebagai liabilitas imbalan The long-term employee benefits obligation
kerja jangka panjang lainnya di laporan posisi recognized in the interim consolidated
keuangan konsolidasian interim merupakan nilai statements of financial position represents the
kini kewajiban imbalan kerja jangka panjang. present value of the long-term employee
benefits obligation.
Pesangon Termination
Liabilitas untuk pesangon diakui mana yang A liability for a termination benefit is recognized
terjadi lebih dulu ketika entitas tidak dapat lagi at the earlier of when the entity can no longer
menarik penawaran imbalan tersebut dan ketika withdraw the offer of the termination benefit and
entitas mengakui biaya restrukturisasi terkait. when the entity recognizes any related
restructuring costs.
x. Pajak Penghasilan x. Income Tax
Beban pajak penghasilan merupakan jumlah Income tax expense represents the sum of the
pajak kini terutang dan pajak tangguhan. tax currently payable and deferred tax.
Pajak kini Current tax
Pajak kini terutang berdasarkan laba kena pajak The tax currently payable is based on taxable
untuk suatu tahun. Laba kena pajak berbeda dari profit for the year. Taxable profit differs from net
laba sebelum pajak seperti yang dilaporkan di profit as reported in profit or loss because it
laba rugi karena tidak memperhitungkan excludes items of income or expense that are
penghasilan atau beban yang dikenakan pajak taxable or deductible in other years and it
atau dikurangkan pada tahun berbeda dan tidak further excludes items that are never taxable or
memperhitungkan pos-pos yang tidak pernah deductible. The Group’s liability for current tax
dikenakan pajak atau tidak dapat dikurangkan. is calculated using tax rates that have been
Liabilitas Grup untuk pajak kini dihitung enacted or substantively enacted by the end of
berdasarkan tarif pajak yang telah berlaku pada the reporting period.
akhir periode pelaporan.
Provisi diakui untuk penentuan pajak yang tidak A provision is recognized for those matters for
pasti, tetapi kemungkinan besar akan which the tax determination is uncertain, but it
mengakibatkan arus keluar dana kepada otoritas is considered probable that there will be a
pajak. Provisi diukur sebesar estimasi terbaik atas future outflow of funds to a tax authority. The
jumlah ekspektasian yang terhutang. Penilaian provisions are measured at the best estimate of
berdasarkan pada pertimbangan profesional the amount expected to become payable. The
pajak dalam Grup yang didukung dengan assessment is based on the judgement of tax
pengalaman lalu atas aktivitas tersebut dan dalam professionals within the Group supported by
kasus tertentu berdasarkan saran pakar pajak previous experience in respect of such
independen. activities and in certain cases based on
specialist independent tax advice.
44
Page 317
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pajak tangguhan Deferred tax
Pajak tangguhan diakui atas perbedaan temporer Deferred tax is recognized on temporary
antara jumlah tercatat aset dan liabilitas dalam differences between the carrying amounts of
laporan keuangan konsolidasian interim dengan assets and liabilities in the interim consolidated
dasar pengenaan pajak yang digunakan dalam financial statements and the corresponding tax
perhitungan laba kena pajak. Liabilitas pajak bases used in the computation of taxable profit.
tangguhan umumnya diakui untuk seluruh Deferred tax liabilities are generally recognized
perbedaan temporer kena pajak. Aset pajak for all taxable temporary differences. Deferred
tangguhan umumnya diakui untuk seluruh tax assets are generally recognized for all
perbedaan temporer yang dapat dikurangkan deductible temporary differences to the extent
sepanjang kemungkinan besar bahwa laba kena that is probable that taxable profit will be
pajak akan tersedia sehingga perbedaan available against which those deductible
temporer dapat dimanfaatkan. Aset dan liabilitas temporary differences can be utilized. Such
pajak tangguhan tidak diakui jika perbedaan deferred tax assets and liabilities are not
temporer timbul dari pengakuan awal (selain dari recognized if fthe temporary differences arise
kombinasi bisnis) dari aset dan liabilitas suatu from the initial recognition (other than in a
transaksi yang tidak mempengaruhi laba kena business combination) of assets and liabilities
pajak atau laba akuntansi. Selain itu, liabilitas in a transaction that affects neither the taxable
pajak tangguhan tidak diakui jika perbedaan profit nor the accounting profit. In addition,
temporer timbul dari pengakuan awal goodwill. deferred tax liabilities are not recognized if the
temporary differences arise from the initial
recognition of goodwill.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur dengan Deferred tax assets and liabilities are measured
menggunakan tarif pajak yang diharapkan berlaku at the tax rates that are expected to apply in the
dalam periode ketika liabilitas diselesaikan atau period in which the liability is settled or the asset
aset dipulihkan berdasarkan tarif pajak (dan realized, based on the tax rates (and tax laws)
peraturan pajak) yang telah berlaku atau secara that have been enacted, or substantively
substantif telah berlaku pada akhir periode enacted, by the end of the reporting period.
pelaporan.
Pengukuran aset dan liabilitas pajak tangguhan The measurement of deferred tax assets and
mencerminkan konsekuensi pajak yang sesuai liabilities reflects the tax consequences that
dengan cara Grup memperkirakan, pada akhir would follow from the manner in which the
periode pelaporan, untuk memulihkan atau Group expects, at the end of the reporting
menyelesaikan jumlah tercatat aset dan period, to recover or settle the carrying amount
liabilitasnya. of their assets and liabilities.
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah The carrying amount of deferred tax asset is
ulang pada akhir periode pelaporan dan dikurangi reviewed at the end of each reporting period
jumlah tercatatnya jika kemungkinan besar laba and reduced to the extent that it is no longer
kena pajak tidak lagi tersedia dalam jumlah yang probable that sufficient taxable profits will be
memadai untuk mengkompensasikan sebagian available to allow all or part of the asset to be
atau seluruh aset pajak tangguhan tersebut. recovered.
Pajak kini dan pajak tangguhan diakui sebagai Current and deferred tax are recognized as an
beban atau penghasilan dalam laba rugi periode expense or income in profit or loss, except
berjalan, kecuali untuk pajak penghasilan yang when they relate to items that are recognized
timbul dari transaksi atau peristiwa yang diakui di outside of profit or loss (whether in other
luar laba rugi (baik dalam penghasilan comprehensive income or directly in equity), in
komprehensif lain maupun secara langsung di which case the tax is also recognized outside of
ekuitas), dalam hal tersebut pajak juga diakui di profit or loss, or where they arise from the initial
luar laba rugi, atau yang timbul dari akuntansi accounting for a business combination. In the
awal kombinasi bisnis. Dalam hal kombinasi case of a business combination, the tax effect
bisnis, pengaruh pajak termasuk dalam akuntansi is included in the accounting for the business
kombinasi bisnis. combination.
45
Page 318
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Aset dan liabilitas pajak tangguhan saling hapus Deferred tax assets and liabilities are offset
ketika entitas memiliki hak yang dapat dipaksakan when there is legally enforceable right to set off
secara hukum untuk melakukan saling hapus aset current tax assets against current tax liabilities
pajak kini terhadap liabilitas pajak kini dan ketika and when they relate to income taxes levied by
aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak the same taxation authority on either the same
tangguhan terkait dengan pajak penghasilan yang taxable entity or different taxable entities when
dikenakan oleh otoritas perpajakan yang sama there is an intention to settle its current tax
atas entitas kena pajak yang sama atau entitas assets and current tax liabilities on a net basis,
kena pajak yang berbeda yang memiliki intensi or to realize the assets and settle the liabilities
untuk memulihkan aset dan liabilitas pajak kini simultaneously, in each future period in which
dengan dasar neto, atau merealisasikan aset dan significant amounts of deferred tax liabilities or
menyelesaikan liabilitas secara bersamaan, pada assets are expected to be settled or recovered.
setiap periode masa depan dimana jumlah
signifikan atas aset atau liabilitas pajak tangguhan
diharapkan untuk diselesaikan atau dipulihkan.
y. Pajak Final y. Final Tax
Atas pendapatan dari jasa konstruksi dikenakan Tax expense on revenues from construction
pajak penghasilan final, beban pajak diakui services are subject to final tax which is
secara proporsional dengan jumlah pendapatan recognized proportionately based on the
menurut akuntansi yang diakui pada periode revenue recognized in the current year. Prepaid
berjalan. Akun pajak penghasilan final dibayar di final tax is presented separately from final tax
muka disajikan terpisah dari utang pajak payable.
penghasilan final.
z. Laba per Saham z. Earnings per Share
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi Basic earnings per share is computed by
laba diatribusikan kepada pemilik Perusahaan dividing profit attributable to the owners of the
dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang Company by the weighted average number of
beredar pada tahun yang bersangkutan. shares outstanding during the period.
Laba per saham dilusian dihitung dengan Diluted earnings per share is computed by
membagi laba bersih yang diatribusikan kepada dividing net income attributable to the owners
pemilik entitas induk dengan jumlah rata-rata of the Company by the weighted average
tertimbang saham biasa yang telah disesuaikan number of shares outstanding as adjusted for
dengan dampak dari semua efek berpotensi the effects of all dilutive potential ordinary
saham biasa yang dilutif. shares.
aa. Informasi Segmen aa. Segment Information
Segmen operasi diidentifikasi berdasarkan Operating segments are identified on the basis
laporan internal mengenai komponen dari Grup of internal reports about components of the
yang secara reguler ditelaah oleh pengambil Group that are regularly reviewed by the chief
keputusan operasional dalam rangka operating decision maker in order to allocate
mengalokasikan sumber daya dan menilai kinerja resources to the segments and to assess their
segmen operasi. performance.
Segmen operasi adalah suatu komponen dari An operating segment is a component of an
entitas: entity:
a) yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang a) that engages in business activities which
mana memperoleh pendapatan dan may earn revenue and incur expenses
menimbulkan beban (termasuk pendapatan (including revenue and expenses relating
dan beban terkait dengan transaksi dengan to the transaction with other components of
komponen lain dari entitas yang sama); the same entity);
b) hasil operasinya ditelaah secara reguler oleh b) whose operating results are reviewed
pengambil keputusan operasional untuk regularly by the entity’s chief operating
membuat keputusan tentang sumber daya decision maker to make decision about
yang dialokasikan pada segmen tersebut dan resources to be allocated to the segments
menilai kinerjanya; dan and assess its performance; and
c) tersedia informasi keuangan yang dapat c) for which discrete financial information is
dipisahkan. available.
46
Page 319
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Informasi yang digunakan oleh pengambil Information reported to the chief operating
keputusan operasional dalam rangka decsision maker for the purpose of resource
menghasilkan sumber daya dan menilai kinerja allocation and assessment of its performance is
segmen operasi terfokus pada kategori dari setiap more specifically focused on the category of
produk. each product.
4. PERTIMBANGAN KRITIS AKUNTANSI DAN 4. CRITICAL ACCOUNTING JUDGMENTS AND
SUMBER UTAMA KETIDAKPASTIAN ESTIMASI KEY SOURCES OF ESTIMATES UNCERTAINTY
Dalam penerapan kebijakan akuntansi Grup, yang In the application of the Group’s accounting policies,
dijelaskan dalam Catatan 3, Direksi diwajibkan untuk which are described in Note 3, the Directors are
membuat penilaian, estimasi dan asumsi tentang required to make judgments, estimates and
jumlah tercatat aset dan liabilitas yang tidak tersedia assumptions about the carrying amounts of assets
dari sumber lain. Estimasi dan asumsi yang terkait and liabilities that are not readily apparent from
didasarkan pada pengalaman historis dan faktor-faktor other sources. The estimates and associated
lain yang dianggap relevan. Hasil aktualnya mungkin assumptions are based on historical experience and
berbeda dari estimasi tersebut. other factors that are considered to be relevant.
Actual results may differ from these estimates.
Estimasi dan asumsi yang mendasari ditelaah secara The estimates and underlying assumptions are
berkelanjutan. Revisi estimasi akuntansi diakui dalam reviewed on an ongoing basis. Revisions to
periode yang perkiraan tersebut direvisi jika revisi accounting estimates are recognized in the period
hanya mempengaruhi periode itu, atau pada periode which the estimate is revised if the revision affects
revisi dan periode masa depan jika revisi only that period, or in the period of the revision and
mempengaruhi kedua periode saat ini dan masa future periods if the revision affects both current and
depan. future periods.
Pertimbangan Kritis dalam Penerapan Kebijakan Critical Judgments in Applying Accounting
Akuntansi Policies
Dalam penerapan kebijakan akuntansi, yang In the process of applying the accounting policies
dijelaskan dalam Catatan 3, manajemen tidak described in Note 3, management has not made any
membuat pertimbangan kritis atas pengaruh signifikan critical judgement that has a significant effect on the
terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan amounts recognized in the interim consolidated
konsolidasian interim, selain yang terkait dengan financial statements, apart from those involving
estimasi. estimate.
Sumber Utama Estimasi Ketidakpastian Key Sources of Uncertainty Estimation
Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber The key assumptions concerning future and other
estimasi ketidakpastian utama lainnya pada akhir key sources of uncertainty estimation at the end of
periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang the reporting period, that have a significant risk of
mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah causing a material adjustment to the carrying
tercatat aset dan liabilitas dalam keuangan tahun amounts of assets and liabilities within the next
depan dijelaskan dibawah ini: financial year are discussed below:
• Perhitungan cadangan kerugian piutang usaha • Calculation of loss allowance for trade accounts
receivable
Ketika mengukur KKE, Grup menggunakan When measuring ECL, the Group uses
tingkat kerugian kredit historis atas historical defaults rates for groupings of various
pengelompokan berbagai segmen pelanggan customer segments that have similar credit risk
yang memiliki risiko kredit yang sama, dan characteristics, and reasonable and
informasi perkiraan masa-depan yang wajar dan supportable forward-looking information, which
terdukung, berdasarkan asumsi pergerakan masa is based on assumptions for the future
depan atas penentu ekonomi dan bagaimana movement of different economic drivers and
penentu tersebut akan saling memengaruhi satu how these drivers will affect each others.
dengan lainnya.
Kerugian saat gagal bayar adalah estimasi Loss given default is an estimate of the loss
kerugian yang timbul pada saat gagal bayar. Loss arising on default. It is based on the difference
given default dihitung dari selisih antara arus kas between the contractual cash flows due and
kontraktual dan arus kas yang diekspektasi those that the lender would expect to receive,
diterima oleh pemberi pinjaman, dengan taking into account cash flows from collateral
memperhitungankan arus kas dari penjualan and integral credit enhancements.
agunan dan peningkatan kredit.
47
Page 320
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Probabilitas gagal bayar merupakan input utama Probability of default constitutes a key input in
dalam mengukur KKE. Probabilitas gagal bayar measuring ECL. Probability of default is an
adalah estimasi kemungkinan gagal bayar selama estimate of the likelihood of default over a given
jangka waktu tertentu, yang perhitungannya time horizon, the calculation of which includes
mencakup data historis, asumsi dan ekspektasi historical data, assumptions and expectations
dari kondisi masa depan. Cadangan kerugian of future conditions. The loss allowance for
piutang usaha diungkapkan pada Catatan 6a. trade accounts receivable is disclosed in
Note 6a.
• Taksiran Masa Manfaat Ekonomis Aset Tetap • Estimated Useful Lives of Property, Plant and
Equipment
Masa manfaat setiap aset tetap Grup ditentukan The useful life of each item of the Group’s
berdasarkan kegunaan yang diharapkan dari aset property, plant and equipment are estimated
tersebut. Estimasi ini ditentukan berdasarkan based on the period over which the asset is
evaluasi teknis internal dan pengalaman atas aset expected to be available for use. Such
sejenis. Masa manfaat setiap aset direviu secara estimation is based on internal technical
periodik dan disesuaikan apabila prakiraan evaluation and experience with similar assets.
berbeda dengan estimasi sebelumnya karena The estimated useful life of each asset is
keausan, keusangan teknis dan komersial, hukum reviewed periodically and updated if
atau keterbatasan lainnya atas pemakaian aset. expectations differ from previous estimates due
Namun terdapat kemungkinan bahwa hasil to physical wear and tear, technical or
operasi dimasa mendatang dapat dipengaruhi commercial obsolescence and legal or other
secara signifikan oleh perubahan atas jumlah limits on the use of the asset. However, it is
serta periode pencatatan biaya yang diakibatkan possible that future results of operations could
karena perubahan faktor yang disebutkan di atas. be materially affected by changes in the
amounts and timing of recorded expenses
brought about by changes in the factors
mentioned above.
Perubahan masa manfaat aset tetap dapat A change in the estimated useful life of any item
mempengaruhi jumlah biaya penyusutan yang of property, plant and equipment would affect
diakui dan merubah nilai tercatat aset tersebut. the recorded depreciation expense and change
the carrying amounts of these assets.
Nilai tercatat aset tetap diungkapkan dalam The carrying amounts of property, plant and
Catatan 12. equipment are disclosed in Note 12.
• Penurunan nilai goodwill • • Impairment of goodwill
Goodwill diisyaratkan untuk penilaian penurunan Goodwill is required to be assessed for
nilai setiap tahun dan ketika keadaan impairment annually and when circumstances
mengindikasikan bahwa nilai tercatat mungkin indicate that the carrying value may be
mengalami penurunan nilai. Nilai yang dapat impaired. The recoverable amount of a cash
terpulihkan dari suatu aset atau unit penghasil kas generating unit is determined based on its
ditentukan berdasarkan nilai pakai. Model value-in-use. The model involves significant
tersebut melibatkan pertimbangan dan estimasi judgment and estimates in respect of discount
yang signifikan sehubungan dengan tingkat rate and revenue projection.
diskonto dan proyeksi pendapatan.
Perubahan asumsi penting, termasuk asumsi Changing the key assumptions, including the
tingkat diskonto atau proyeksi pendapatan dalam discount rates or the revenue projection
proyeksi arus kas, dapat memengaruhi estimasi assumptions in the cash flow projections, could
nilai yang dapat diperoleh kembali secara materially affect the estimation of recoverable
material. amount.
48
Page 321
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
5. KAS DAN SETARA KAS 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Kas 38 36 32 Cash on hand
Bank Cash in banks
Rupiah Rupiah
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 49.460 38.908 36.636 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 10.572 - - PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank HSBC Indonesia 499 430 417 PT Bank HSBC Indonesia
PT Bank CIMB Niaga Tbk 389 8.420 198 PT Bank CIMB Niaga Tbk
Citibank, N.A. 248 81 115 Citibank, N.A.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 55 106 58 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
MUFG Bank Ltd. 1 1 - MUFG Bank Ltd.
Dolar Amerika Serikat U.S. Dollar
PT Bank CIMB Niaga Tbk 15.047 6.688 12 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 12.555 11.343 16.873 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank HSBC Indonesia 87 16 20 PT Bank HSBC Indonesia
PT Bank Central Asia Tbk 11 - - PT Bank Central Asia Tbk
Citibank, N.A. 10 122 111 Citibank, N.A.
MUFG Bank Ltd. 8 8 - MUFG Bank Ltd.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 6 6 2 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 1 1 1 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Dolar Australia Australian Dollar
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 97 21 - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Westpac 49 93 43 Westpac
PT Bank HSBC Indonesia 32 669 879 PT Bank HSBC Indonesia
Euro Euro
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 50 - - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank HSBC Indonesia 7 7 7 PT Bank HSBC Indonesia
Dolar Singapura Singapore Dollar
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 1 - - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Sub jumlah 89.185 66.920 55.372 Sub total
Deposito berjangka Time deposits
Rupiah Rupiah
PT Bank Tabungan Negara Tbk 2.740 - - PT Bank Tabungan Negara Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 308 1.470 - PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk - 3.243 - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 1.304 - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank HSBC Indonesia - 14 3.178 PT Bank HSBC Indonesia
PT Bank Permata Tbk - - 3.178 PT Bank Permata Tbk
Sub jumlah 3.048 6.031 6.356 Sub total
Jumlah 92.271 72.987 61.760 Total
Tingkat suku bunga per tahun Interest rates per annum
Deposito berjangka Time deposits
Rupiah 2,25% - 6,25% 2,25% - 5,50% 2,25% - 4,25% Rupiah
Tidak terdapat saldo kas dan setara kas kepada pihak There are no balances of cash and cash equivalents
berelasi. held by related parties.
Tidak terdapat saldo kas dan setara kas yang There are no balances of cash and cash equivalents
dijadikan jaminan atas pinjaman Grup. used as the collateral for the Group’s loans.
49
Page 322
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
6. PIUTANG 6. ACCOUNTS RECEIVABLE
a. Piutang Usaha a. Trade Accounts Receivable
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, Desember 31, Desember 31,
2024 2023 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000
a. Berdasarkan pelanggan a. By debtor
Pihak berelasi (Catatan 35) Related parties (Note 35)
Fluor Petrosea Joint Organization 29.297 20.842 14.998 Fluor Petrosea Joint Organization
PT Nusa Halmahera Minerals - - 8.873 PT Nusa Halmahera Minerals
Jumlah 29.297 20.842 23.871 Total
Pihak ketiga Third parties
PT Kideco Jaya Agung 22.645 26.304 18.858 PT Kideco Jaya Agung
PT Freeport Manyar Refinery PT Freeport Manyar Refinery
(sebelumnya PT Manyar Maju (previously PT Manyar Maju
Refinery) 22.626 9.333 - Refinery)
PT Hardaya Mining Energy 16.809 18.742 32.353 PT Hardaya Mining Energy
PT Freeport Indonesia 15.318 14.020 16.988 PT Freeport Indonesia
BP Berau Ltd. 14.197 1.615 2.027 BP Berau Ltd.
PT Kedap Sayaaq 14.099 7.140 - PT Kedap Sayaaq
PT Kartika Selabumi Mining 9.518 10.179 7.754 PT Kartika Selabumi Mining
PT Masmindo Dwi Area 8.987 23.787 1.396 PT Masmindo Dwi Area
PT Indo Bara Pratama 5.758 11.375 986 PT Indo Bara Pratama
Flame Asia Resources Pte. Ltd. 3.647 1.274 - Flame Asia Resources Pte. Ltd.
PT Indonesia Ruipu Nickel PT Indonesia Ruipu Nickel
and Chrome Alloy 1.682 2.232 - and Chrome Alloy
PT Sumberdaya Arindo - 1.601 - PT Sumberdaya Arindo
Lain-lain (masing-masing dibawah
US$ 500 ribu) 1.440 1.393 2.261 Others (below US$ 500 thousand)
Sub jumlah 136.726 128.995 82.623 Sub total
Cadangan kerugian kredit (417) (24) (43) Allowance for credit losses
Bersih 136.309 128.971 82.580 Net
Jumlah 165.606 149.813 106.451 Total
b. Berdasarkan mata uang b. By currency
Mata uang fungsional Functional currency
Dolar Amerika Serikat 7.450 12.713 14.730 U.S. Dollar
Mata uang lain Other currency
Rupiah 158.573 137.124 91.764 Rupiah
Jumlah 166.023 149.837 106.494 Total
Cadangan kerugian kredit (417) (24) (43) Allowance for credit losses
Bersih 165.606 149.813 106.451 Net
Pada tanggal 1 Januari 2022, piutang usaha As at January 1, 2022, trade accounts
adalah sebesar US$ 89,9 juta (setelah dikurangi receivables amounted to US$ 89.9 million
cadangan kerugian kredit sebesar (net of loss allowance for credit losses of
US$ 1.548 ribu). US$ 1,548 thousand).
Pada tanggal 30 Juni 2024 dan On June 30, 2024 and December 31, 2023, the
31 Desember 2023, jangka waktu rata-rata kredit average credit period on revenues is 10 - 60
pendapatan adalah 10 – 60 hari serta pada days as well as on December 31, 2022, the
tanggal 31 Desember 2022, jangka waktu rata- average credit period on revenues is 7 – 60
rata kredit pendapatan adalah 7 – 60 hari. Tidak days. No interest is charged on trade accounts
ada bunga yang dibebankan pada piutang usaha. receivable.
50
Page 323
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Penyisihan kerugian kredit untuk piutang usaha Allowance for credit losses for trade accounts
telah diukur dengan nilai yang setara dengan receivable has been measured at an amount
jangka waktu KKE. KKE pada piutang usaha equal to lifetime ECL. The ECL on trade
diestimasi berdasarkan matriks provisi dengan accounts receivable are estimated using a
mengacu pada pengalaman gagal bayar debitur provision matrix by reference to past default
masa lalu dan analisis posisi keuangan debitur experience of the debtor and an analysis of the
saat ini, disesuaikan dengan faktor-faktor yang debtor’s current financial position, adjusted for
spesifik dari debitur, kondisi ekonomi umum factors that are specific to the debtors, general
industri di mana debitur beroperasi dan informasi economic conditions of the industry in which the
masa depan. Grup telah mengakui penyisihan debtors operate and forward looking
kerugian seluruhnya atas piutang yang telah information. The Group has provided a full
tertunggak lebih dari 1 tahun karena pengalaman allowance against all receivables over 1 year
historis mengindikasikan bahwa piutang tersebut past due because historical experience has
umumnya tidak dapat dipulihkan. indicated that these receivables are generally
not recoverable.
Tidak ada perubahan dalam teknik estimasi atau There has been no change in the estimation
asumsi signifikan yang dibuat selama periode techniques or significant assumptions made
pelaporan berjalan. during the current reporting period.
Ketika menerapkan matriks provisi pada piutang When applying a provision matrix to the Group's
usaha milik Grup, populasi piutang usaha trade accounts receivable, the population of
dikelompokan dalam piutang yang memiliki individual trade account receivables were
karakteristik risiko kredit yang serupa, ditentukan aggregated into groups of receivables that
dari jenis pendapatan yang dimiliki oleh Grup. share similar credit risk characteristics,
Piutang usaha tersebut dikelompokan menjadi determined based on the Group's revenue
penambangan, konstruksi dan rekayasa, jasa, stream. The trade account receivables are
dan jasa lainnya. grouped into mining, engineering and
construction, service, and other services.
Tabel berikut merinci profil risiko piutang usaha The following table details the risk profile of
dari kontrak dengan pelanggan berdasarkan trade accounts receivable from contracts with
matriks provisi dan KKE kolektif Grup. customers based on the Group’s provision
matrix and collectively ECL.
Jatuh tempo/Past due
Belum jatuh <=30
tempo/ hari/ 31 – 60 hari/ 61 – 90 hari/ 91 – 120 hari/ 121-180 hari/ 181-365 hari/ >365 hari/ Sub jumlah/
30 Juni 2024/ June 30 , 2024 Not past due days days days days days days days Sub total
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Tingkat kerugian ekspektasian/
Expected credit loss rate : *) *) 1% 1% 2% 8% 19% 100%
Estimasi jumlah tercatat bruto
pada saat gagal bayar/
Estimated total gross carrying
amount at default
- Penambangan/ Mining 50.440 15.634 4.047 880 - 1.610 2.102 - 74.713
- Konstruksi dan Rekayasa/
Construction and Engineering 79.258 17 3.313 2 3 4 - - 82.597
- Jasa/ Service 1.327 6.289 21 6 22 14 - - 7.679
- Lain-lain/ Others 867 - - - - 130 37 - 1.034
Jumlah/ Total 131.892 21.940 7.381 888 25 1.758 2.139 - 166.023
ECL sepanjang umur/ Lifetime ECL (3) (1) (1) *) (2) (14) (396) - (417)
Bersih/ Net 165.606
*) Mendekati nol/ Close to nil
51
Page 324
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Jatuh tempo/Past due
Belum jatuh <=30
tempo/ hari/ 31 – 60 hari/ 61 – 90 hari/ 91 – 120 hari/ 121-180 hari/ 181-365 hari/ >365 hari/ Sub jumlah/
31 Desember 2023/ December 31, 2023 Not past due days days days days days days days Sub total
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Tingkat kerugian ekspektasian/
Expected credit loss rate : *) *) 1% 1% 2% 8% 21% 100%
Estimasi jumlah tercatat bruto
pada saat gagal bayar/
Estimated total gross carrying
amount at default
- Penambangan/ Mining 51.601 19.084 735 1.540 3.204 3.071 - - 79.235
- Konstruksi dan Rekayasa/
Construction and Engineering 45.723 17.417 31 - - - - - 63.171
- Jasa/ Service 6.467 72 54 25 25 15 - - 6.658
- Lain-lain/ Others 716 57 - - - - - - 773
Jumlah/ Total 104.507 36.630 820 1.565 3.229 3.086 - - 149.837
ECL sepanjang umur/ Lifetime ECL (5) (1) (2) (2) (4) (10) - - (24)
Bersih/ Net 149.813
*) Mendekati nol/ Close to nil
Jatuh tempo/Past due
Belum jatuh <=30
tempo/ hari/ 31 – 60 hari/ 61 – 90 hari/ 91 – 120 hari/ 121-180 hari/ 181-365 hari/ >365 hari/ Sub jumlah/
31 Desember 2022/ December 31, 2022 Not past due days days days days days days days Sub total
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Tingkat kerugian ekspektasian/
Expected credit loss rate : *) 1% 2% 3% 5% 12% 26% 100%
Estimasi jumlah tercatat bruto
pada saat gagal bayar/
Estimated total gross carrying
amount at default
- Penambangan/ Mining 58.552 9.481 4.110 88 - - - - 72.231
- Konstruksi dan Rekayasa/
Construction and Engineering 23.905 2.079 505 - - - 9 - 26.498
- Jasa/ Service 6.922 18 15 21 2 23 - 16 7.017
- Lain-lain/ Others 748 - - - - - - - 748
Jumlah/ Total 90.127 11.578 4.630 109 2 23 9 16 106.494
ECL sepanjang umur/ Lifetime ECL (9) (1) (1) (3) *) (13) *) (16) (43)
Bersih/ Net 106.451
*) Mendekati nol/ Close to nil
Mutasi cadangan kerugian kredit adalah sebagai The movements in allowance for credit losses
berikut: are as follows:
30 Juni 2024/ June 30 , 2024
Penilaian Penilaian
kolektif/ Individual/
Collectively Individually Jumlah/
assessed assessed Total
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Saldo awal periode 24 - 24 Balance at beginning of the period
Perubahan cadangan kerugian karena piutang
usaha yang baru, setelah dikurangi piutang Change in loss allowance due to new trade
yang dihentikan pengakuannya karena receivables originated, net of those
penyelesaian (Catatan 30) 393 - 393 derecognized due to settlement (Note 30)
Balance allowance for credit losses
Saldo cadangan kerugian kredit akhir periode 417 - 417 at end of period
31 Desember 2023/ December 31, 2023
Penilaian Penilaian
kolektif/ Individual/
Collectively Individually Jumlah/
assessed assessed Total
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Saldo awal tahun 43 - 43 Balance at beginning of the year
Perubahan cadangan kerugian karena piutang
usaha yang baru, setelah dikurangi piutang Change in loss allowance due to new trade
yang dihentikan pengakuannya karena (5) - (5) receivables originated, net of those
penyelesaian (Catatan 30) derecognized due to settlement (Note 30)
Jumlah tak tertagih yang dihapuskan (14) - (14) Amounts written off as uncollectible
Balance allowance for credit losses
Saldo cadangan kerugian kredit akhir tahun 24 - 24 at end of year
52
Page 325
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
31 Desember 2022/ December 31, 2022
Penilaian Penilaian
kolektif/ Individual/
Collectively Individually Jumlah/
assessed assessed Total
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Saldo awal tahun 1.548 - 1.548 Balance at beginning of the year
Perubahan cadangan kerugian karena piutang
usaha yang baru, setelah dikurangi piutang Change in loss allowance due to new trade
yang dihentikan pengakuannya karena receivables originated, net of those
penyelesaian (Catatan 30) (1.505) - (1.505) derecognized due to settlement (Note 30)
Balance allowance for credit losses
Saldo cadangan kerugian kredit akhir tahun 43 - 43 at end of year
Manajemen berpendapat bahwa penyisihan Management believes that the allowance for
kerugian penurunan nilai atas piutang usaha impairment losses on trade accounts receivable
adalah cukup. is adequate.
Piutang usaha senilai US$ 82.569 ribu pada Trade account receivable amounted to
tanggal 30 Juni 2024 dan Nihil pada tanggal US$ 82,569 thousand as of June 30, 2024 and
31 Desember 2023 dan 2022 telah dijaminkan Nil as of December 30, 2023 and 2022 were
untuk utang bank jangka pendek (Catatan 17). used as collateral for short-term bank loan
(Note 17).
b. Piutang Lain-lain b. Other Accounts Receivable
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Lancar Current
Pihak berelasi (Catatan 35) 7 - - Related party (Note 35)
Pihak ketiga 1.073 49.242 16.146 Third Parties
Jumlah 1.080 49.242 16.146 Total
Tidak lancar Non-current
Piutang dari pihak ketiga 37.475 638 32.499 Receivable from third parties
Jumlah 37.475 638 32.499 Total
Pada tanggal 30 Juni 2024, piutang lain-lain pihak On June 30, 2024, the other accounts
berelasi merupakan tagihan atas bagian biaya receivable from a related party are bills for the
pengobatan karyawan yang menjadi beban pihak employee's medical expenses which are
berelasi dan tidak dikenakan bunga. considered as expense of a related party and
are not subject to interest.
Pada tanggal 30 Juni 2024 dan On June 30, 2024 and December 31, 2023,
31 Desember 2023, termasuk dalam piutang lain- included in other accounts receivable from third
lain dari pihak ketiga masing-masing sebesar parties amounted to US$ 37,280 thousand
US$ 37.280 ribu (tidak lancar) dan (non-current), and US$ 49,242 thousand
US$ 49.242 ribu (lancar), merupakan piutang dari (current), respectively, relating to receivables
pihak ketiga terkait dengan tagihan atas from a third party for invoices associated with
pengakhiran proyek (Catatan 37o dan 37p). Pada project termination (Notes 37o and 37p). On
tanggal 31 Desember 2022, termasuk dalam December 31, 2022, included in other
piutang lain-lain dari pihak ketiga sebesar accounts receivable from third parties
US$ 15.856 ribu (lancar) dan US$ 31.942 ribu amounted to US$ 15,856 thousand (current)
(tidak lancar), merupakan piutang dari pihak and US$ 31,942 thousand (non-current)
ketiga terkait dengan pembelian material yang relating to the receivables from third parties for
digunakan untuk proyek pembagunan procurement of materials used in a construction
(Catatan 35b, 37o dan 37p). Sisanya merupakan project (Notes 35b, 37o and 37p). The
piutang kepada karyawan yang tidak dikenakan remaining are receivables to employees who
bunga. are not subject to interest.
Pada tanggal 28 Juni 2024, atas piutang lain-lain On June 28, 2024, in regard to the other
dari pihak ketiga sebesar US$ 37.280 ribu, jangka accounts receivable from third parties
waktu pembayaran diperpanjang sampai dengan amounted to US$ 37,280 thousand, the
2027 dengan denda sebesar 9,5% per tahun. repayment period is extended up to 2027 with
penalty fee of 9.5% per annum.
53
Page 326
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Untuk tujuan penilaian penurunan nilai, piutang For purpose of impairment assessment, the
dianggap memiliki risiko kredit yang rendah receivable is considered to have low credit risk
karena Grup mengatur arus kas dari piutang since the Group manages the cash flow from its
tersebut melalui perjanjian jangka panjang yang receivable through the long-term agreement
disetujui oleh kedua belah pihak dan tidak signed by both parties and there has been no
terdapat peningkatan signifikan dalam risiko significant increase in the risk of default on the
gagal bayar sejak pengakuan awal. Oleh karena loan since initial recognition. Accordingly, for
itu, untuk tujuan penilaian penurunan nilai the purpose of impairment assessment for this
pinjaman ini, cadangan kerugian diukur sebesar loan, the loss allowance is measured at an
sejumlah kerugian kredit ekspektasian (KKE) amount equal to 12-month ECL.
12 bulan.
Dalam menentukan KKE, manajemen telah In determining the ECL, management has
memperhitungkan kondisi ekonomi umum industri taken into account the general economic
terkait, dalam memperkirakan kemungkinan conditions of the related industry, in estimating
terjadinya gagal bayar pinjaman serta kerugian the probability of default of the loan as well as
saat terjadinya gagal bayar. Manajemen the loss upon default. Management determines
menentukan bahwa piutang lain-lain memiliki the other accounts receivable is subject to
kerugian kredit yang tidak material. immaterial credit loss.
7. PERSEDIAAN 7. INVENTORIES
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Suku cadang dan bahan pembantu 13.416 15.713 19.213 Spare parts and supplies
Batubara termal 1.608 2.970 - Thermal coal
Bahan bakar 466 454 280 Fuel
Minyak pelumas 253 380 316 Lubricants
Jumlah 15.743 19.517 19.809 Total
Penyisihan persediaan usang (600) (313) (1.292) Allowance for stock obsolescence
Bersih 15.143 19.204 18.517 Net
Changes in the allowance for stock
Mutasi penyisihan persediaan usang obsolescence
Saldo awal 313 1.292 529 Beginning balance
Penambahan (Catatan 30) 287 - 763 Additions (Note 30)
Pemulihan (Catatan 30) - (979) - Reversals (Note 30)
Saldo akhir 600 313 1.292 Ending balance
Manajemen berkeyakinan bahwa penyisihan Management believes that the allowance for stock
persediaan usang atas persediaan adalah cukup. obsolescence on inventories is adequate.
Pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023, On June 30, 2024 and December 31, 2023,
persediaan, selain batubara termal, telah inventories, except thermal coal, were insured
diasuransikan kepada sebuah konsorsium yang through a consortium led by PT Lippo General
dipimpin oleh PT Lippo General Insurance Tbk Insurance Tbk with insurance coverage amounted
dengan nilai pertanggungan masing-masing sebesar to US$ 11,825 thousand and US$ 13,914 thousand,
US$ 11.825 ribu dan US$ 13.914 ribu, serta pada respectively, as well as on December 31, 2022,
tanggal 31 Desember 2022, persediaan telah inventories were insured through a consortium led
diasuransikan kepada sebuah konsorsium yang by PT Cakrawala Proteksi Indonesia with insurance
dipimpin oleh PT Cakrawala Proteksi Indonesia coverage amounted to US$ 16,878 thousand.
dengan nilai pertanggungan sebesar US$ 16.878 ribu.
Pada tanggal 31 Agustus 2024, persediaan berupa On August 31, 2024, inventories of thermal coal has
batubara termal telah diasuransikan kepada sebuah been insured through a consortium led by
konsorsium yang dipimpin oleh PT Lippo General PT Lippo General Insurance Tbk with insurance
Insurance Tbk dengan nilai pertanggungan sebesar coverage amounted to US$ 499 thousand.
US$ 499 ribu.
54
Page 327
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan Management believes that the insurance coverage
tersebut cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian is adequate to cover possible losses on the
atas persediaan yang diasuransikan. inventories insured.
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada For the six-month periods ended on June 30, 2024
30 Juni 2024 dan 2023 serta untuk tahun-tahun yang and 2023 as well as for the years ended on
berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022, jumlah December 31, 2023 and 2022, total cost of
biaya persediaan yang diakui sebagai beban masing- inventories recognized as expense amounted to
masing sebesar US$ 50.785 ribu dan US$ 57.854 ribu US$ 50,785 thousand and US$ 57,854 thousand as
serta US$ 122.649 ribu dan US$ 99.259 ribu. well as US$ 122,649 thousand and
US$ 99,259 thousand, respectively.
Tidak terdapat saldo persediaan yang dijadikan There are no balances of inventories used as
jaminan atas pinjaman Grup. collateral for the Group’s loans.
8. ASET KONTRAK 8. CONTRACT ASSETS
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Kontrak konstruksi - pihak ketiga 281 5.755 12.295 Construction contracts - third parties
Pada tanggal 1 Januari 2022, aset kontrak adalah As at January 1, 2022, contract assets amounted to
sebesar US$ 1,7 juta (setelah dikurangi cadangan US$ 1.7 million (net of loss allowance for credit
kerugian kredit sebesar Nihil). losses of Nil).
Jumlah yang berkaitan dengan kontrak konstruksi Amounts relating to construction contracts are
adalah tagihan pelanggan berdasarkan kontrak balances due from customers under construction
konstruksi yang timbul pada saat Grup menerima contracts that arise when the Group receives
pembayaran dari pelanggan sejalan dengan payments from customers in line with a series of
serangkaian tonggak pelaksanaan. Grup sebelumnya performance-related milestones. The Group will
akan mengakui aset kontrak untuk setiap pekerjaan previously have recognized a contract asset for any
yang dilakukan. Jumlah yang sebelumnya diakui work performed. Any amount previously recognized
sebagai aset kontrak direklasifikasi ke piutang usaha as a contract asset is reclassified to trade accounts
pada saat ditagih kepada pelanggan. receivable at the point at which it is invoiced to the
customer.
Cadangan kerugian kredit untuk kontrak aset telah Allowance for credit losses for contract assets has
diukur dengan nilai yang setara dengan jangka waktu been measured at an amount equal to lifetime ECL.
KKE. KKE pada kontrak aset diestimasi berdasarkan The ECL on contract assets is estimated using a
matriks provisi dengan mengacu pada pengalaman provision matrix by reference to past default
gagal bayar debitur masa lalu dan analisis posisi experience of the debtor and an analysis of the
keuangan debitur saat ini, disesuaikan dengan faktor- debtor’s current financial position, adjusted for
faktor yang spesifik dari debitur, kondisi ekonomi factors that are specific to the debtors, general
umum industri di mana debitur beroperasi. economic conditions of the industry in which the
debtors operate.
Cadangan kerugian kredit aset kontrak tidak dibentuk Allowance for credit losses of contact assets was not
karena manajemen berpendapat bahwa aset kontrak provided since management believes that the
dianggap memiliki kerugian kredit yang tidak material. contact assets is subject to immaterial credit loss.
Tidak ada perubahan dalam teknik estimasi atau There has been no change in the estimation
asumsi signifikan yang dibuat selama periode techniques or significant assumptions made during
pelaporan berjalan. the current reporting period.
55
Page 328
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
9. PAJAK DIBAYAR DI MUKA 9. PREPAID TAXES
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Lancar Current
Pajak penghasilan badan Corporate income tax
Entitas anak Subsidiary
2021 - - 16 2021
Pajak pertambahan nilai Value added tax
Perusahaan 836 - 10.930 The Company
Entitas anak 2.472 1.530 399 Subsidiaries
Jumlah 3.308 1.530 11.345 Total
Tidak lancar Non-current
Pajak penghasilan badan Corporate income tax
Perusahaan The Company
2024 1.237 - - 2024
2023 2.358 2.358 - 2023
Entitas anak Subsidiaries
2024 1.267 - - 2024
2023 940 1.041 - 2023
Jumlah 5.802 3.399 - Total
Pajak dibayar di muka – Tidak lancar Prepaid taxes – Non-current
Perusahaan The Company
Pajak dibayar di muka bagian tidak lancar merupakan Prepaid taxes non-current portion represent
kelebihan bayar pajak penghasilan badan overpayment of current period/year corporate
periode/tahun berjalan yang akan diajukan income taxes which will be submitted for tax refunds.
pengembalian.
PTKBL PTKBL
Pajak dibayar di muka bagian tidak lancar termasuk Prepaid taxes non-current portion including
kelebihan bayar pajak penghasilan badan tahun 2023 overpayment of corporate income taxes for 2023
sebesar US$ 940 ribu (setara dengan Rp 15.424 juta) amounted to US$ 940 thousand (equivalent to
dan kelebihan bayar pajak penghasilan badan tahun Rp 15,424 million) and overpayment of
2024 sebesar US$ 915 ribu (setara dengan corporate income taxes for 2024 amounted
Rp 15.027 juta). Sampai pada tanggal penerbitan to US$ 915 thousand (equivalent to
laporan keuangan konsolidasian interim, belum Rp 15,027 million). As of the issuance date of this
terdapat pemberitahuan pemeriksaan pajak dari interim consolidated financial statements, the
Kantor Pajak. Company has not yet received tax audit notification
from Tax Office.
Penerimaan Klaim Pengembalian Pajak Receipts of Claim for Tax Refunds
Pada tanggal 16 dan 17 Juni 2021 Perusahaan On June 16 and 17, 2021, the Company filed VAT
mengajukan restitusi PPN untuk masa pajak restitution for the period April 2019 to April 2021 with
April 2019 hingga April 2021 dengan nilai restitusi restitution value amounting to Rp 47.8 billion
Rp 47,8 miliar (setara dengan US$ 3,4 juta). Pada (equivalent to US$ 3.4 million). On June 7 and 13,
tanggal 7 dan 13 Juni 2022, Perusahaan menerima 2022, the Company received overpayment tax
Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) atas assessment letter (SKPLB) on value added tax
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar (VAT) on June 7 and 13, 2022 amounting to
Rp 46,4 miliar (setara dengan US$ 3,1 juta). Total nilai Rp 46.4 billion (equivalent to of US$ 3.1 million). The
kas yang diterima Perusahaan adalah sebesar total cash received by the Company was
Rp 46,4 miliar (setara dengan US$ 3,1 juta) yang Rp 46.4 billion (equivalent to US$ 3.1 million) which
diterima secara bertahap pada tanggal 24, 27, 28 Juni has been received gradually on June 24, 27, 28,
2022 dan 4 Juli 2022. 2022 and July 4, 2022.
56
Page 329
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pada tanggal 15 Juni 2022 Perusahaan mengajukan On June 15, 2022, the Company filed VAT
restitusi PPN untuk masa pajak dari Mei 2021 hingga restitution for the period from May 2021 to April 2022
April 2022 dengan nilai restitusi Rp 109,2 miliar (setara with restitution value amounting Rp 109.2 billion
dengan US$ 6,9 juta). Pada tanggal 7 Maret 2023, (equivalent to US$ 6.9 million). On March 7, 2023,
Perusahaan menerima Surat Ketetapan Pajak Lebih the Company received an overpayment tax
Bayar (SKPLB) atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) assessment letter (SKPLB) on value added tax
tersebut sebesar Rp 109,2 miliar (setara dengan (VAT) amounting to Rp 109.2 billion (equivalent to
US$ 6.9 juta) dengan rincian SKPLB sebagai berikut: US$ 6.9 million) with SKPLB detail as follows:
Nomor SKPLB/ Jumlah (dalam Rp)/
Tanggal/ Date Masa Pajak/ Period
SKPLB Number Total (in Rp)
00005/407/21/091/23 7 Maret 2023/ March 7, 2023 Mei 2021/ May 2021 5.119.865.718
00006/407/21/091/23 7 Maret 2023/ March 7, 2023 Juni 2021/ June 2021 3.687.613.045
00007/407/21/091/23 7 Maret 2023/ March 7, 2023 Juli 2021/ July 2021 3.147.074.840
00008/407/21/091/23 7 Maret 2023/ March 7, 2023 Agustus 2021/ August 2021 4.529.420.854
00009/407/21/091/23 7 Maret 2023/ March 7, 2023 September 2021/ September 2021 10.067.288.861
00010/407/21/091/23 7 Maret 2023/ March 7, 2023 Oktober 2021/ October 2021 11.700.234.930
00011/407/21/091/23 7 Maret 2023/ March 7, 2023 November 2021/ November 2021 8.750.549.873
00012/407/21/091/23 7 Maret 2023/ March 7, 2023 Desember 2021/ December 2021 9.666.545.539
00007/407/22/091/23 7 Maret 2023/ March 7, 2023 Januari 2022/ January 2022 13.805.093.418
00008/407/22/091/23 7 Maret 2023/ March 7, 2023 Februari 2022/ February 2022 13.902.220.242
00009/407/22/091/23 7 Maret 2023/ March 7, 2023 Maret 2022/ March 2022 13.365.217.168
00010/407/22/091/23 7 Maret 2023/ March 7, 2023 April 2022/ April 2022 11.469.891.821
Pada tanggal 21 Maret 2023, Perusahaan telah On March 21, 2023, the Company has received the
menerima pengembalian kas tersebut sebesar cash refund amounted to Rp 108.2 billion
Rp 108,2 miliar (setara dengan US$ 7 juta) setelah (equivalent to US$ 7 million) after considering Tax
diperhitungkan dengan Surat Tagihan Pajak (STP). Collection Letter (STP).
10. BEBAN DIBAYAR DI MUKA 10. PREPAID EXPENSES
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Asuransi 1.921 1.854 1.982 Insurance
Letter of credit 1.307 268 6 Letter of credit
Lisensi Perangkat Lunak 890 26 2.319 Software licenses
Royalti 609 305 - Royalty
Konsultan 474 1.540 678 Consultant
Sewa 281 311 343 Rent
Lain-lain 1.457 768 278 Others
Jumlah 6.939 5.072 5.606 Total
57
Page 330
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
11. ASET LAINNYA 11. OTHER ASSETS
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Lancar Current
Uang muka 10.112 6.364 12.687 Advances
Deposit 2.442 2.508 4.351 Deposits
Biaya pemenuhan kontrak 1.612 - 1.196 Costs to fullfill a contract
Jumlah 14.166 8.872 18.234 Total
Tidak lancar Non-current
Investasi pada asosiasi 2.686 2.890 574 Investments in associates
Letter of credit 1.749 246 - Letter of credit
Uang muka - - 10.380 Advances
Lain-lain 4.173 1.978 292 Others
Jumlah 8.608 5.114 11.246 Total
Aset lainnya lancar terdiri dari uang muka dari Other current assets consist of advances from
pemasok, deposit, dan biaya pemenuhan kontrak suppliers, deposits, and contract fulfillment fees that
yang akan diselesaikan dalam waktu kurang dari will be completed in less than 12 months. Other non-
12 bulan. Aset lainnya tidak lancar terdiri dari uang current assets consist of advances on asset
muka pembelian aset, investasi dan letter of credit purchases, investments, and letter of credit that are
yang realisasinya lebih dari 12 bulan. realized in more than 12 months.
12. ASET TETAP 12. PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENT
Selisih kurs
penjabaran
1 Januari/ laporan keuangan/ 30 Juni/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Translation June 30,
2024 Additions Deductions Reclassifications adjustment 2024
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan: At cost:
Pemilikan langsung Direct acquisitions
Tanah 15.539 - - 2.139 - 17.678 Land
Gedung dan perbaikan gedung 44.903 - - 8.778 (18) 53.663 Buildings and improvements
Alat berat, peralatan Plant, equipment and
dan kendaraan 564.997 - 16.500 35.987 (1.587) 582.897 vehicles
Perabotan dan perlengkapan 10.184 - - 77 (18) 10.243 Furniture and fixtures
Aset dalam penyelesaian 47.931 15.291 - (33.891) 46 29.377 Construction in progress
Jumlah 683.554 15.291 16.500 13.090 (1.577) 693.858 Total
Akumulasi penyusutan: Accumulated depreciation:
Pemilikan langsung Direct acquisitions
Gedung dan perbaikan gedung 17.486 1.583 - - (6) 19.063 Buildings and improvements
Alat berat, peralatan Plant, equipment and
dan kendaraan 426.416 19.642 16.153 7.804 (745) 436.964 vehicles
Perabotan dan perlengkapan 8.906 319 - - (3) 9.222 Furniture and fixtures
Jumlah 452.808 21.544 16.153 7.804 (754) 465.249 Total
Jumlah Tercatat Bersih 230.746 228.609 Net Carrying Amount
58
Page 331
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Selisih kurs
penjabaran
1 Januari/ laporan keuangan/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Translation December 31,
2023 Additions Deductions Reclassifications adjustment 2023
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan: At cost:
Pemilikan langsung Direct acquisitions
Tanah 15.539 - - - - 15.539 Land
Gedung dan perbaikan gedung 43.786 - - 1.113 4 44.903 Buildings and improvements
Alat berat, peralatan Plant, equipment and
dan kendaraan 546.910 4.449 18.157 30.540 1.255 564.997 vehicles
Perabotan dan perlengkapan 9.507 - - 675 2 10.184 Furniture and fixtures
Aset dalam penyelesaian 32.016 52.266 2.569 (33.801) 19 47.931 Construction in progress
Jumlah 647.758 56.715 20.726 (1.473) 1.280 683.554 Total
Akumulasi penyusutan: Accumulated depreciation:
Pemilikan langsung Direct acquisitions
Gedung dan perbaikan gedung 13.634 3.848 - - 4 17.486 Buildings and improvements
Alat berat, peralatan Plant, equipment and
dan kendaraan 392.994 50.769 18.094 - 747 426.416 vehicles
Perabotan dan perlengkapan 8.318 586 - - 2 8.906 Furniture and fixtures
Jumlah 414.946 55.203 18.094 - 753 452.808 Total
Jumlah Tercatat Bersih 232.812 230.746 Net Carrying Amount
Selisih kurs
penjabaran
1 Januari/ laporan keuangan/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Translation December 31,
2022 Additions Deductions Reclassifications adjustment 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan: At cost:
Pemilikan langsung Direct acquisitions
Tanah 15.539 - - - - 15.539 Land
Gedung dan perbaikan gedung 30.939 - 2.155 15.016 (14) 43.786 Buildings and improvements
Alat berat, peralatan Plant, equipment and
dan kendaraan 546.210 - 55.626 58.532 (2.206) 546.910 vehicles
Perabotan dan perlengkapan 9.146 - 293 663 (9) 9.507 Furniture and fixtures
Aset dalam penyelesaian 28.631 57.243 - (53.773) (85) 32.016 Construction in progress
Jumlah 630.465 57.243 58.074 20.438 (2.314) 647.758 Total
Akumulasi penyusutan: Accumulated depreciation:
Pemilikan langsung Direct acquisitions
Gedung dan perbaikan gedung 11.867 3.927 2.155 - (5) 13.634 Buildings and improvements
Alat berat, peralatan Plant, equipment and
dan kendaraan 381.711 48.512 49.236 12.711 (704) 392.994 vehicles
Perabotan dan perlengkapan 7.732 882 293 - (3) 8.318 Furniture and fixtures
Jumlah 401.310 53.321 51.684 12.711 (712) 414.946 Total
Jumlah Tercatat Bersih 229.155 232.812 Net Carrying Amount
Grup mereklasifikasi alat berat, peralatan, dan Group reclassified its plant, equipment and vehicles
kendaraan masing-masing sebesar US$ 13.090 ribu amounted to US$ 13,090 thousand and
dan US$ 20.438 ribu pada 30 Juni 2024 dan US$ 20,438 thousand as of June 30, 2024 and
31 Desember 2022 dari akun aset hak-guna serta December 31, 2022, respectively from right-of-use
sebesar US$ 1.473 ribu pada 31 Desember 2023 yang assets as well as amounted to US$ 1,473 thousand
diakui ke akun aset hak-guna. as of December 31, 2023 which is recognized to
right-of-use of asset.
Pelepasan aset tetap adalah sebagai berikut: Disposal of property, plant and equipment is as
follows:
2023
(Enam bulan)/
2024 (Six-month) 2023 2022
(Enam bulan)/ (Tidak diaudit)/ (Satu tahun)/ (Satu tahun)/
(Six-month) (Unaudited) (One year) (One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Nilai realisasi atas pelepasan Proceeds from disposal of property,
aset tetap 89 - 1.943 632 plant and equipment
Nilai tercatat: Net carrying amount:
Aset tetap 347 - 2.632 6.390 Property, plant and equipment
Kerugian pelepasan aset tetap Loss on disposal of property, plant
(Catatan 30) (258) - (689) (5.758) and equipment (Note 30)
59
Page 332
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Beban penyusutan dialokasikan sebagai berikut: Depreciation expense was allocated to the following:
2023
(Enam bulan)/
2024 (Six-month) 2023 2022
(Enam bulan)/ (Tidak diaudit)/ (Satu tahun)/ (Satu tahun)/
(Six-month) (Unaudited) (One year) (One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pemilikan langsung: Direct acquisitions:
Beban usaha langsung (Catatan 26) 21.501 25.589 55.156 53.284 Direct costs (Note 26)
Beban administrasi (Catatan 28) 43 48 47 37 Administration expenses (Note 28)
Jumlah 21.544 25.637 55.203 53.321 Total
Aset dalam penyelesaian merupakan bangunan, alat Construction in progress mainly represents building,
berat, peralatan dan kendaraan Grup yang masih plant, equipment and vehicles of the Group which
belum selesai pada tanggal pelaporan, sebagai have not been completed at the reporting date as
berikut: follows:
30 Juni 2024/ June 30 , 2024
Persentase Akumulasi Estimasi tahun
penyelesaian/ biaya/ penyelesaian/
Percentage of Accumulated Estimated year of
completion costs completion
US$ ' 000
Alat berat dan kendaraan Heavy equipment and vehicles
Alat berat lainnya 98% 27.431 2025 Other heavy equipment
Bangunan Building
Dermaga, gudang dan lain-lain 75% 1.946 2025 Jetty, warehouse and others
Jumlah 29.377 Total
31 Desember 2023/ December 31 , 2023
Persentase Akumulasi Estimasi tahun
penyelesaian/ biaya/ penyelesaian/
Percentage of Accumulated Estimated year of
completion costs completion
US$ ' 000
Alat berat dan kendaraan Heavy equipment and vehicles
Alat berat lainnya 46% 43.303 2024 Other heavy equipment
Bangunan Building
Dermaga, gudang dan lain-lain 90% 4.628 2024 Jetty, warehouse and others
Jumlah 47.931 Total
31 Desember 2022/ December 31, 2022
Persentase Akumulasi Estimasi tahun
penyelesaian/ biaya/ penyelesaian/
Percentage of Accumulated Estimated year of
completion costs completion
US$ ' 000
Alat berat dan kendaraan Heavy equipment and vehicles
Alat berat lainnya 82% 26.860 2023 Other heavy equipment
Bangunan Building
Dermaga, gudang dan lain-lain 38% 5.156 2023 Jetty, warehouse and others
Jumlah 32.016 Total
Manajemen tidak melihat adanya peristiwa yang akan Management does not foresee any events that may
menghambat penyelesaian aset dalam penyelesaian occur that would prevent completion of such
tersebut. construction in progress.
60
Page 333
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Perusahaan memiliki beberapa bidang tanah di Nusa The Company owns several parcels of land located
Tenggara Barat, Balikpapan, Kabupaten Paser in West Nusa Tenggara, Balikpapan, Kabupaten
Kalimantan Timur dan Timika seluas 438.272 meter Paser East Kalimantan and Timika measuring
persegi yang diperoleh sejak tahun 1998 sampai 438,272 square meters which were obtained since
dengan tahun 2024 dengan hak legal berupa Hak 1998 until 2024 with legal rights of Building Use
Guna Bangunan (“HGB”) atas nama Perusahaan. Rights (“HGB”) under the Company's name. The
Jangka waktu HGB selama 20 tahun dan 30 tahun, periods of HGB are 20 and 30 years, until 2028,
masing-masing sampai tahun 2028, 2029, 2030, 2037, 2029, 2030, 2037, 2038, 2043, 2044, 2048, 2051,
2038, 2043, 2044, 2048, 2051, 2052 dan 2053. 2052 and 2053, respectively. Management believes
Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat that there will be no difficulty in the extension of the
kesulitan untuk memperpanjang hak tersebut karena land rights since they were acquired legally and
hak tersebut diperoleh secara sah dan didukung oleh supported by sufficient evidence of ownership.
bukti kepemilikan yang memadai.
Aset tetap termasuk aset yang telah habis disusutkan Property, plant and equipment includes fully
tetapi masih digunakan dengan harga perolehan depreciated assets but are still in use with
sebesar US$ 38.616 ribu pada tanggal 30 Juni 2024, acquisition cost of US$ 38,616 thousand as of
US$ 27.608 ribu pada tanggal 31 Desember 2023 dan June 30, 2024, US$ 27,608 thousand as of
US$ 19.347 ribu pada tanggal 31 Desember 2022. December 31, 2023 and US$ 19,347 thousand as of
December 31, 2022.
Alat berat, peralatan dan kendaraan dengan nilai Plant, equipment and vehicles with carrying amount
tercatat US$ 111.821 ribu pada tanggal 30 Juni 2024, of US$ 111,821 thousand as of June 30, 2024,
US$ 122.281 ribu pada tanggal 31 Desember 2023 US$ 122,281 thousand as of December 31, 2023
dan US$ 22.919 ribu pada tanggal 31 Desember 2022 and US$ 22,919 thousand as of December 31, 2022
dijaminkan untuk pinjaman jangka panjang dari pihak are pledged as collateral for long-term loans from
ketiga (Catatan 22a). third parties (Note 22a).
Pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023, As of June 30, 2024 and December 31, 2023, all
seluruh bangunan, alat berat, peralatan dan buildings, plant, equipment and vehicles, and
kendaraan, serta perlengkapan, selain alat berat, fixtures, other than plant, equipment and vehicles,
peralatan dan kendaraan, serta perlengkapan yang and fixtures owned by the subsidiary, PTCEP, were
dimiliki oleh entitas anak, PTCEP, telah diasuransikan insured through a consortium led by PT Lippo
kepada sebuah konsorsium yang dipimpin oleh General Insurance Tbk against all risks for
PT Lippo General Insurance Tbk terhadap semua US$ 654,397 thousand and US$ 653,290 thousand,
risiko dengan jumlah pertanggungan masing-masing respectively. As of December 31, 2022, all
sebesar US$ 654.397 ribu dan US$ 653.290 ribu. buildings, plant, equipment and vehicles, and
Pada tanggal 31 Desember 2022, seluruh bangunan, fixtures were insured through a consortium led by
alat berat, peralatan dan kendaraan, serta PT Cakrawala Proteksi Indonesia against all risks
perlengkapan telah diasuransikan kepada for US$ 598,838 thousand.
PT Cakrawala Proteksi Indonesia terhadap semua
risiko dengan jumlah pertanggungan sebesar
US$ 598.838 ribu.
Pada tanggal 31 Agustus 2024, alat berat, peralatan As of August 31, 2024, buildings, plant, equipment
dan kendaraan serta perlengkapan milik entitas anak, and vehicles, and fixtures owned by a subsidiary,
PTCEP, diasuransikan kepada sebuah konsorsium yang PTCEP, were insured through a consortium led by
dipimpin oleh PT Lippo General Insurance Tbk terhadap PT Lippo General Insurance Tbk against all risks for
semua risiko dengan jumlah pertanggungan sebesar US$ 3,105 thousand.
US$ 3.105 ribu.
Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan Management believes that the insurance coverage
tersebut cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian is adequate to cover possible losses on the assets
atas aset yang diasuransikan. insured.
13. ASET HAK-GUNA 13. RIGHT-OF-USE ASSETS
Grup menyewa beberapa aset termasuk gedung atau The Group leases several assets including building
gudang, alat berat, peralatan dan kendaraan dan or warehouses, plant, equipment and vehicles and
tanah. Rata-rata masa sewa adalah 2 – 15 tahun. land. The average lease term is 2 – 15 years.
61
Page 334
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Grup memiliki opsi untuk membeli peralatan berat The Group has options to purchase certain heavy
tertentu sejumlah nominal pada akhir masa sewa. equipment for a nominal amount at the end of the
Kewajiban Grup dijamin dengan hak milik penyewa lease term. The Group’s obligations are secured by
atas aset yang disewa untuk sewa tersebut. the lessors’ title to the leased assets for such leases.
Selisih kurs
penjabaran
1 Januari/ laporan keuangan/ 30 Juni/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Translation June 30,
2024 Additions Deductions Reclassifications adjustment 2024
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan: At cost:
Tanah 3.450 - - - - 3.450 Land
Gedung atau/gudang 75 - 51 - - 24 Building or/warehouse
Alat berat, peralatan Plant, equipment and
dan kendaraan 62.864 2.417 3.329 (12.299) (1.151) 48.502 vehicles
Aset dalam penyelesaian 811 202 - (791) (3) 219 Construction in progress
Jumlah 67.200 2.619 3.380 (13.090) (1.154) 52.195 Total
Akumulasi penyusutan: Accumulated depreciation:
Tanah 1.783 94 - - - 1.877 Land
Gedung atau/gudang 39 - - - - 39 Building or/warehouse
Alat berat, peralatan Plant, equipment and
dan kendaraan 27.826 5.061 2.750 (7.804) (581) 21.752 vehicles
Jumlah 29.648 5.155 2.750 (7.804) (581) 23.668 Total
Jumlah tercatat bersih 37.552 28.527 Net carrying amount
Selisih kurs
penjabaran
1 Januari/ laporan keuangan/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Translation December 31,
2023 Additions Deductions Reclassifications adjustment 2023
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan: At cost:
Tanah 3.450 - - - - 3.450 Land
Gedung atau/gudang 17 74 16 - - 75 Building or/warehouse
Alat berat, peralatan Plant, equipment and
dan kendaraan 56.000 768 3.792 10.666 (778) 62.864 vehicles
Aset dalam penyelesaian 1.173 8.831 - (9.193) - 811 Construction in progress
Jumlah 60.640 9.673 3.808 1.473 (778) 67.200 Total
Akumulasi penyusutan: Accumulated depreciation:
Tanah 1.553 230 - - - 1.783 Land
Gedung atau/gudang 17 40 18 - - 39 Building or/warehouse
Alat berat, peralatan Plant, equipment and
dan kendaraan 25.121 7.246 3.128 - (1.413) 27.826 vehicles
Jumlah 26.691 7.516 3.146 - (1.413) 29.648 Total
Jumlah tercatat bersih 33.949 37.552 Net carrying amount
Selisih kurs
penjabaran
1 Januari/ laporan keuangan/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Translation December 31,
2022 Additions Deductions Reclassifications adjustment 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan: At cost:
Tanah 3.450 - - - - 3.450 Land
Gedung atau/gudang 17 - - - - 17 Building or/warehouse
Alat berat, peralatan Plant, equipment and
dan kendaraan 75.330 6.316 8.882 (15.694) (1.070) 56.000 vehicles
Aset dalam penyelesaian 36 5.881 - (4.744) - 1.173 Construction in progress
Jumlah 78.833 12.197 8.882 (20.438) (1.070) 60.640 Total
Akumulasi penyusutan: Accumulated depreciation:
Tanah 1.323 230 - - - 1.553 Land
Gedung atau/gudang 12 5 - - - 17 Building or/warehouse
Alat berat, peralatan Plant, equipment and
dan kendaraan 38.973 6.432 6.984 (12.711) (589) 25.121 vehicles
Jumlah 40.308 6.667 6.984 (12.711) (589) 26.691 Total
Jumlah tercatat bersih 38.525 33.949 Net carrying amount
62
Page 335
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, Grup melakukan perjanjian jual dan sewa balik the Group entered into sale and leaseback
atas alat berat dengan Perusahaan pembiayaan agreements for its heavy equipment with financing
selama 4 sampai 5 tahun (Catatan 23). Setelah Company for a period of 4 to 5 years (Note 23). After
mengevaluasi syarat dan substansi dari perjanjian jual an evaluation of the terms and substance of the sale
dan sewa balik selama periode berjalan, manajemen and leaseback arrangement during the period, the
Grup menetapkan bahwa secara substansial semua Group’s management has determined that all the
risiko dan manfaat dari kepemilikan alat berat tersebut risks and rewards incidental to ownership of the
berada pada penyewa dan mengklasifikasikan plant still rest with the lessee and classified the
transaksi ini sebagai liabilitas sewa. transactions as lease liabilities.
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada For the six-month period ended on June 30, 2024
30 Juni 2024 dan tahun-tahun yang berakhir pada and the years ended on December 31, 2023 and
31 Desember 2023 dan 2022 sewa aset tetap tertentu 2022 certain leases for plant and equipment were
telah berakhir. Kontrak yang telah berakhir digantikan expired. The expired contracts were replaced by
dengan sewa baru untuk aset pendasar yang identik. new leases for identical underlying assets. This
Hal ini mengakibatkan penambahan pada aset hak- resulted in additions to right-of-use assets of
guna sebesar US$ 2.619 ribu pada periode enam US$ 2,619 thousand for the six-month period ended
bulan yang berakhir pada 30 Juni 2024, on June 30, 2024, US$ 9,673 thousand and
US$ 9.673 ribu dan US$ 12.197 ribu pada tahun- US$ 12,197 thousand for the years ended on
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan December 31, 2023 and 2022.
2022.
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada For the six-month periods ended on June 30, 2024
30 Juni 2024 dan tahun-tahun yang berakhir pada and the years ended on December 31, 2023 and
31 Desember 2023 dan 2022, terdapat sewa aset 2022, there are leases for equipment that has been
tetap yang telah sepenuhnya dilunasi dan menjadi fully repaid and therefore owned by the Group,
milik Grup, sehingga aset tetap tersebut hence, the equipment is reclassified as property –
direklasifikasikan menjadi aset tetap kepemilikan direct ownership.
langsung.
Jumlah yang diakui ke laba rugi yang timbul dari sewa Amounts recognized in profit or loss arising from
adalah sebagai berikut: leases are as follows:
2023
(Enam bulan)/
2024 (Six-month) 2023 2022
(Enam bulan)/ (Tidak diaudit)/ (Satu tahun)/ (Satu tahun)/
(Six-month) (Unaudited) (One year) (One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Depreciation expense on right-of-use
Beban penyusutan aset hak-guna 5.155 4.264 7.516 6.667 assets
Beban bunga atas liabilitas sewa Interest expense on lease liabilities
(Catatan 29) 1.211 1.316 2.685 1.511 (Note 29)
Beban yang berkaitan dengan sewa
jangka pendek 10.205 6.784 15.008 10.864 Expense relating to short-term leases
Beban yang berkaitan dengan sewa Expense relating to leases of low-value
aset bernilai rendah 64 519 563 841 assets
Beban yang berkaitan dengan
pembayaran sewa variabel tidak Expense relating to variable lease
termasuk dalam pengukuran payments not included in the
liabilitas sewa 748 3.139 6.124 6.928 measurement of the lease liability
Beban penyusutan dialokasikan sebagai berikut: Depreciation expense was allocated to the following:
2023
(Enam bulan)/
2024 (Six-month) 2023 2022
(Enam bulan)/ (Tidak diaudit)/ (Satu tahun)/ (Satu tahun)/
(Six-month) (Unaudited) (One year) (One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Beban usaha langsung (Catatan 26) 5.105 4.094 7.452 6.560 Direct costs (Note 26)
Beban administrasi (Catatan 28) 50 170 64 107 Administration expenses (Note 28)
Jumlah 5.155 4.264 7.516 6.667 Total
63
Page 336
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
14. GOODWILL 14. GOODWILL
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, goodwill yang timbul dari akuisisi entitas anak goodwill arising from the acquisitions of subsidiaries
adalah sebagai berikut: is as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000
PTKMS 18.987 18.987 - PTKMS
PTPII 781 781 781 PTPII
Jumlah 19.768 19.768 781 Total
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Saldo awal periode/tahun 19.768 781 781 Balance at beginning of period/year
Penambahan dari kombinasi bisnis Additional amount recognized from business
(Catatan 34) - 18.987 - combination (Note 34)
Jumlah tercatat bersih 19.768 19.768 781 Net carrying value
Goodwill telah dialokasikan untuk tujuan pengujian Goodwill has been allocated for impairment testing
penurunan nilai ke unit penghasil kas berupa purposes to the cash-generating unit of coal mining.
pertambangan batubara.
Pengujian penurunan nilai atas goodwill dilakukan Goodwill is tested for impairment annually and when
secara tahunan dan ketika terdapat suatu indikasi circumstances indicate that the carrying value may
bahwa nilai tercatatnya mengalami penurunan nilai. be impaired.
Jumlah terpulihkan dari unit penghasil kas ditentukan The recoverable amount of this cash-generating unit
berdasarkan perhitungan nilai pakai (“VIU”) yang is determined based on a value-in-use (“VIU”)
menggunakan proyeksi arus kas berdasarkan calculation which uses cash flow projections based
anggaran keuangan untuk jangka waktu sampai on financial budgets over the mining permit rights,
dengan masa ijin pertambangan, dan tingkat diskonto and a discount rate of 11.75% per annum in 2024
sebesar 11,75% per tahun untuk tahun 2024 dan and 13.05% per annum in 2023.
13,05% per tahun untuk tahun 2023.
Tidak ada kelebihan (“headroom”) jika tingkat diskonto There will be no headroom if discount rate is set at
ditetapkan sebesar 20,53%. 20.53%.
Setelah penilaian penurunan nilai selesai, manajemen Upon completion of the impairment assessment,
telah menyimpulkan bahwa terdapat ruang yang management has concluded that there is adequate
cukup sehingga tidak terdapat kerugian penurunan headroom resulting no impairment losses to be
nilai yang diakui pada periode enam bulan yang recognized for the six-month periods ended
berakhir pada 30 Juni 2024 dan 2023 serta tahun- on June 30, 2024 and 2023 as well as for the years
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan ended on December 31, 2023 and 2022.
2022.
15. KEPEMILIKAN DALAM OPERASI BERSAMA 15. INTEREST IN JOINT OPERATION
Operasi Bersama Fluor-Petrosea Fluor-Petrosea Joint Operation
Pada tanggal 11 Maret 2020, Perusahaan melakukan On March 11, 2020, the Company entered into an
kerja sama operasi dengan PT Fluor Daniel Indonesia unicorporated joint operation agreement with
(FLUOR) yang dikenal dengan nama Fluor-Petrosea PT Fluor Daniel Indonesia (FLUOR) known as the
Joint Organization (FPJO) dimana dilaksanakan Fluor-Petrosea Joint Organization (FPJO) in which
pengendalian bersama. joint control is exercised.
64
Page 337
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Bagian Perusahaan dalam kerja sama ini secara The Company’s portion in FPJO altogether is 40%
keseluruhan adalah 40% sehubungan dengan Mill related to Mill Optimization for Underground Ores
Optimization for Underground Ores Project untuk Project for PT Freeport Indonesia. The Group is
PT Freeport Indonesia. Grup berhak atas proporsional entitled to a proportionate share of the engineering
bagian dari penghasilan konstruksi dan rekayasa yang and construction income received and bears a
diterima dan menanggung bagian proporsional dari proportionate share of joint operation’s expenses.
biaya operasi bersama.
Ringkasan keuangan di bawah ini merupakan jumlah The summarized financial information below
yang ditunjukkan dalam laporan keuangan operasi represents amounts shown in the joint operation’s
bersama sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan financial statements in accordance with Indonesian
Indonesia: Financial Accounting Standards:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Jumlah aset 37.271 31.658 44.735 Total assets
Jumlah liabilitas 36.307 30.240 41.737 Total liabilities
2023
(Enam bulan)/
2024 (Six-month) 2023 2022
(Enam bulan)/ (Tidak diaudit)/ (Satu tahun)/ (Satu tahun)/
(Six-month) (Unaudited) (One year) (One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Jumlah pendapatan 35.562 39.650 66.040 31.780 Total revenues
Jumlah beban 30.883 37.380 62.307 29.464 Total expenses
16. ASET TAK-BERWUJUD 16. INTANGIBLE ASSETS
Selisih kurs
penjabaran laporan
1 Januari/ keuangan/ 30 Juni/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Translation June 30,
2024 Additions Deductions Reclassifications adjustment 2024
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan: At cost:
Perangkat lunak komputer 43.648 - - (1.214) (8) 42.426 Computer software
Aset tak-berwujud berasal Intangible assets from
dari akuisisi entitas anak the acquisition of subsidiaries
(Catatan 34) 89.086 - - - - 89.086 (Note 34)
Aset tak-berwujud dalam Intangible assets under
pengembangan 805 1.122 - (571) - 1.356 development
Jumlah 133.539 1.122 - (1.785) (8) 132.868 Total
Akumulasi amortisasi: Accumulated amortization:
Perangkat lunak komputer 19.365 3.306 - (59) - 22.612 Computer software
Aset tak-berwujud berasal Intangible assets from
dari akuisisi entitas anak 3.185 2.963 - - (2) 6.146 the acquisition of subsidiaries
Jumlah 22.550 6.269 - (59) (2) 28.758 Total
Jumlah tercatat bersih 110.989 104.110 Net carrying amount
65
Page 338
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Selisih kurs
penjabaran laporan
1 Januari/ keuangan/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Translation December 31,
2023 Additions Deductions Reclassifications adjustment 2023
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan: At cost:
Perangkat lunak komputer 39.145 - - 4.501 2 43.648 Computer software
Aset tak-berwujud berasal Intangible assets from
dari akuisisi entitas anak the acquisition of subsidiaries
(Catatan 34) 222 88.864 - - - 89.086 (Note 34)
Aset tak-berwujud dalam Intangible assets under
pengembangan 1.352 3.954 - (4.501) - 805 development
Jumlah 40.719 92.818 - - 2 133.539 Total
Akumulasi amortisasi: Accumulated amortization:
Perangkat lunak komputer 13.017 6.348 - - - 19.365 Computer software
Aset tak-berwujud berasal Intangible assets from
dari akuisisi entitas anak 222 2.963 - - - 3.185 the acquisition of subsidiaries
Jumlah 13.239 9.311 - - - 22.550 Total
Jumlah tercatat bersih 27.480 110.989 Net carrying amount
Selisih kurs
penjabaran laporan
1 Januari/ keuangan/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Translation December 31,
2022 Additions Deductions Reclassifications adjustment 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan: At cost:
Perangkat lunak komputer 24.769 - 137 14.522 (9) 39.145 Computer software
Aset tak-berwujud berasal Intangible assets from
dari akuisisi entitas anak 222 - - - - 222 the acquisition of subsidiaries
Aset tak-berwujud dalam Intangible assets under
pengembangan 12.085 3.789 - (14.522) - 1.352 development
Jumlah 37.076 3.789 137 - (9) 40.719 Total
Akumulasi amortisasi: Accumulated amortization:
Perangkat lunak komputer 8.684 4.470 137 - - 13.017 Computer software
Aset tak-berwujud berasal Intangible assets from
dari akuisisi entitas anak 222 - - - - 222 the acquisition of subsidiaries
Jumlah 8.906 4.470 137 - - 13.239 Total
Jumlah tercatat bersih 28.170 27.480 Net carrying amount
Reklasifikasi pada tahun 2024 termasuk aset-tak- Reclassification in 2024 includes reclassification of
berwujud yang merupakan bagian dari beban dibayar intangible assets that are part of prepaid expenses.
di muka.
Beban amortisasi dialokasikan sebagai berikut: Amortization expense was allocated to the following:
2023
(Enam bulan)/
2024 (Six-month) 2023 2022
(Enam bulan)/ (Tidak diaudit)/ (Satu tahun)/ (Satu tahun)/
(Six-month) (Unaudited) (One year) (One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pemilikan langsung: Direct acquisitions:
Beban usaha langsung (Catatan 26) 5.085 1.695 7.070 3.110 Direct costs (Note 26)
Beban administrasi (Catatan 28) 1.184 1.036 2.241 1.360 Administration expenses (Note 28)
Jumlah 6.269 2.731 9.311 4.470 Total
66
Page 339
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
17. UTANG BANK JANGKA PENDEK 17. SHORT-TERM BANK LOANS
Fasilitas Tingkat bunga
maksimum/ Tanggal per tahun/ 30 Juni 31 Desember/ 31 Desember/
Maximum Tanggal perjanjian/ jatuh tempo/ Interest rate June 30, December 31, December 31,
Kreditur/ Creditor facility Agreement date Maturity date per annum 2024 2023 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
PT Bank Cental Asia Tbk 70.000 29 Mei 2024/ 9 dan 19 September 2024/ Term SOFR 3M + 44.353 - -
May 29, 2024 September 9 and 19, 2024 2%
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 30.000 13 Desember 2023/ 13 Maret 2024/ Term SOFR 3M + - 30.057 30.052
December 13, 2023 March 13, 2024 CAS + 3%
PT Bank HSBC Indonesia 15.000 25 Oktober 2023/ 23 Januari 2024/ Term SOFR 3M + - 4.055 10.043
October 25, 2023 January 23, 2024 2,00%
7 Desember 2023/ 6 Maret 2024/ Term SOFR 3M + - 3.015 5.051
December 7, 2023 March 6, 2024 2,00%
Jumlah/ Total 44.353 37.127 45.146
Rekonsiliasi arus kas aktivitas pendanaan yang timbul Reconciliation of cashflows from financing activities
dari utang bank jangka pendek adalah: arising from short-term bank loans are as follows:
1 Januari/ 30 Juni/
January 1, Arus kas masuk/ Arus kas keluar/ Perubahan nonkas/ June 30,
2024 Cash inflow Cash outflow Non-cash changes 2024
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Utang bank 37.127 59.226 (52.000) - 44.353 Bank loans
30 Juni/
June 30,
1 Januari/ 2023
January 1, Arus kas masuk/ Arus kas keluar/ Perubahan nonkas/ (Tidak diaudit)/
2023 Cash inflow Cash outflow Non-cash changes (Unaudited)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Utang bank 45.146 44.673 (45.000) 64 44.883 Bank loans
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Arus kas masuk/ Arus kas keluar/ Perubahan nonkas/ December 31,
2023 Cash inflow Cash outflow Non-cash changes 2023
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Utang bank 45.146 81.509 (89.509) (19) 37.127 Bank loans
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Arus kas masuk/ Arus kas keluar/ Perubahan nonkas/ December 31,
2022 Cash inflow Cash outflow Non-cash changes 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Utang bank - 107.000 (62.000) 146 45.146 Bank loans
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
Pada tanggal 29 Mei 2024, Grup dan BCA On May 29, 2024, the Group and BCA signed an
menandatangani perjanjian untuk memberikan agreement related to time loan revolving facility
fasilitas time loan revolving sebesar US$ 70 juta, amounted to US$ 70 million, with a tenure of
dengan jatuh tempo 2 tahun dan tingkat suku bunga 2 years and an interest rate of three-months
term Secured Overnight Financing Rate (“SOFR”) tiga Secured Overnight Financing Rate (“SOFR”) term
bulan ditambah margin sebesar 2% per tahun untuk plus margin of 2% per annum for USD and three-
USD dan JIBOR tiga bulan ditambah margin sebesar months JIBOR plus margin of 1.75% per annum for
1,75% per tahun untuk IDR. Tujuan penggunaan IDR. The purpose of this facility is to finance the
fasilitas ini untuk membiayai modal kerja Grup. Group’s working capital. This facility can only be
Fasilitas ini hanya dapat digunakan oleh Perusahaan, used by the Company, PTKBL and PTCEP.
PTKBL dan PTCEP.
67
Page 340
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pada tanggal 30 Juni 2024, fasilitas ini telah On June 30, 2024, this facility had been utilized by
digunakan sebesar US$ 44.186 ribu oleh Perusahaan the Company amounted to US$ 44,186 thousand
dan masing-masing sebesar Nihil pada tanggal and amounted to Nil on December 31, 2023 and
31 Desember 2023 dan 2022. Utang bank ini jatuh 2022, respectively. This loan matured on
tempo pada tanggal 9 dan 19 September 2024. Pada September 9 and 19, 2024. On September 9 and 19,
tanggal 9 dan 19 September 2024, Perusahaan 2024, the Company submitted Surat Permohonan
mengajukan Surat Permohonan Perpanjangan Perpanjangan Pembayaran (“SPPFK”) to BCA in
Pembayaran (”SPPFK”) kepada BCA terkait relation to extension on payment term of this loan.
perpanjangan waktu pembayaran atas pinjaman ini. The Company had obtained approval from BCA and
Perusahaan telah mendapatkan persetujuan dari BCA the payment term had been extended until
dan waktu pembayaran diperpanjang sampai dengan December 11 and 21, 2024.
tanggal 11 dan 21 Desember 2024.
Pada tanggal 30 Juni 2024, pinjaman dari fasilitas ini On June 30, 2024, borrowings from this facility are
dijamin dengan piutang usaha senilai US$ 82.569 ribu collateralized by trade accounts receivable
dan masing-masing sebesar Nihil pada amounted to US$ 82,569 thousand and Nil on
31 Desember 2023 dan 2022. (Catatan 6a). December 31, 2023 and 2022, respectively
(Note 6a).
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri)
Pada tanggal 9 Oktober 2018, Mandiri dan On October 9, 2018, Mandiri and the Company
Perusahaan menyetujui pemberian fasilitas Kredit agreed to have a new Working Capital Credit facility
Modal Kerja (“KMK”) senilai US$ 30 juta. Fasilitas ini (“WCC”) amounted to US$ 30 million. The facility
diperpanjang beberapa kali dengan perpanjangan extended several times with the latest extension will
yang terakhir akan jatuh tempo pada 9 Oktober 2024 be matured on October 9, 2024 with interest rate of
dengan tingkat suku bunga sebesar term SOFR tiga three months SOFR term plus three-months Credit
bulan ditambah Credit Adjustment Spread (“CAS”) tiga Adjustment Spread (“CAS”) and margin of 3% per
bulan dan margin sebesar 3% per tahun. annum.
Fasilitas di atas mensyaratkan Perusahaan untuk The facility above requires the Company to maintain
mempertahankan persyaratan tertentu. Pada tanggal certain covenants. As of December 31, 2023 and
31 Desember 2023 dan 2022, Perusahaan telah 2022, the Company has complied with these
memenuhi persyaratan tersebut. covenants.
Pada tanggal 22 Maret 2024, Perusahaan melunasi On March 22, 2024, the Company repaid the short-
fasilitas pinjaman jangka pendek dari Mandiri sebesar term loan facility from Mandiri amounted to
US$ 10.000 ribu dengan tingkat suku bunga sebesar US$ 10,000 thousand with an interest rate of the
term SOFR tiga bulan ditambah CAS tiga bulan dan term three-month SOFR term plus three-months
margin sebesar 3% per tahun. CAS and margin of 3% per annum.
Pada tanggal 4 April 2024, Perusahaan melakukan On April 4, 2024, the company withdrew the facility
penarikan fasilitas pinjaman senilai US$ 10.000 ribu. amounted to US$ 10,000 thousand.
Pada tanggal 12 dan 21 Juni 2024, Perusahaan On June 12 and 21, 2024, the Company fully repaid
melunasi seluruhnya fasilitas pinjaman jangka pendek the short-term loan facility from Mandiri amounted to
dari Mandiri sebesar US$ 20.000 ribu dan US$ 20,000 thousand and US$ 10,000 thousand
US$ 10.000 ribu dengan tingkat suku bunga sebesar term with an interest rate of the three-months SOFR
term SOFR tiga bulan ditambah CAS tiga bulan dan term plus three-months CAS and margin of 3% per
margin sebesar 3% per tahun. annum.
Pada tanggal 21 Juni 2024, perjanjian fasilitas KMK ini On June 21, 2024, the WCC facility agreement has
telah diakhiri. been terminated.
68
Page 341
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
PT Bank HSBC Indonesia (HSBC) PT Bank HSBC Indonesia (HSBC)
Pada tanggal 13 April 2022, Perusahaan dan HSBC On April 13, 2022, the Company and HSBC signed
menandatangani perjanjian untuk memberikan working capital facility amounted to US$ 15 million.
fasilitas pinjaman modal kerja sebesar US$ 15 juta.
Fasilitas ini diperpanjang sampai dengan This facility has been extended until
23 Januari 2024 dengan tingkat suku bunga sebesar January 23, 2024 with interest rate of three-months
term SOFR tiga bulan ditambah margin sebesar 2% SOFR term plus margin of 2% per annum or with an
per tahun atau dengan tingkat suku bunga sebesar interest rate of the Jakarta Interbank Offered Rate
term Jakarta Interbank Offered Rate (“JIBOR”) (“JIBOR”) term plus a margin of 1.38% per annum.
ditambah margin sebesar 1,38% per tahun.
Pada tanggal 6 dan 23 Maret 2024, Perusahaan On March 6 and 23, 2024, the Company fully repaid
melunasi seluruhnya fasilitas pinjaman jangka pendek the short-term loan facility from HSBC amounted to
dari HSBC masing-masing sebesar US$ 3.000 ribu US$ 3,000 thousand and US$ 4,000 thousand,
dan US$ 4.000 ribu dengan tingkat suku bunga respectively with interest rate of the SOFR term plus
sebesar term SOFR ditambah margin sebesar 2% per margin of 2% per annum.
tahun.
Fasilitas di atas mensyaratkan Perusahaan untuk The facility above requires the Company to maintain
mempertahankan persyaratan tertentu. Pada tanggal certain covenants. As of December 31, 2023 and
31 Desember 2023 dan 2022, Perusahaan telah 2022, the Company has complied with these
memenuhi persyaratan tersebut. covenants.
Pada tanggal 22 Maret 2024, fasilitas kredit ini telah On March 22, 2024, this credit facility has been
diakhiri. terminated.
Beban bunga atas utang bank jangka pendek untuk The interest incurred from short-term bank loans for
periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2024 the six-month periods ended June 30, 2024 and
dan 2023 serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada 2023 as well as for the years ended
31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing sebesar December 31, 2023 and 2022 amounted to
US$ 1.394 ribu dan US$ 1.743 ribu serta US$ 1,394 thousand and US$ 1,743 thousand as
US$ 3.508 ribu dan US$ 1.687 ribu (Catatan 29). well as US$ 3,508 thousand and
US$ 1,687 thousand, respectively (Note 29).
18. UTANG USAHA 18. TRADE ACCOUNTS PAYABLE
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000
a. Berdasarkan pemasok a. By creditor
Pihak berelasi (Catatan 35): Related parties (Note 35):
Fluor Petrosea Joint Organization - - 674 Fluor Petrosea Joint Organization
Jumlah - - 674 Total
Pihak ketiga: Third parties:
Pemasok dalam negeri 136.913 133.540 113.220 Local suppliers
Pemasok luar negeri 5.516 6.453 4.641 Foreign suppliers
Jumlah 142.429 139.993 117.861 Total
Jumlah 142.429 139.993 118.535 Total
69
Page 342
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000
b. Berdasarkan umur b. By age category
Belum jatuh tempo 79.833 73.968 76.748 Not yet due
Sudah jatuh tempo Past due
Dibawah 30 hari 17.150 11.700 16.196 Under 30 days
31 - 60 hari 7.759 18.095 13.898 31 - 60 days
61 - 90 hari 5.414 7.899 5.824 61 - 90 days
91 - 120 hari 7.990 6.980 2.796 91 - 120 days
> 120 hari 24.283 21.351 3.073 > 120 days
Jumlah 142.429 139.993 118.535 Total
c. Berdasarkan mata uang c. By currency
Mata uang fungsional Functional currency
Dolar Amerika Serikat 35.343 15.709 19.778 U.S. Dollar
Mata uang lain Other currencies
Rupiah 100.778 118.579 96.513 Rupiah
Dolar Australia 4.343 3.882 1.476 Australian Dollar
Euro 1.955 1.799 683 Euro
Dolar Singapura 10 24 85 Singapore Dollar
- - -
Jumlah 142.429 139.993 118.535 Total
19. UTANG PAJAK 19. TAXES PAYABLE
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pajak kini Current tax
Perusahaan - - 1.116 The Company
Entitas anak 87 156 1.851 Subsidiaries
Pajak penghasilan Income tax
Pasal 4(2) 374 67 88 Article 4(2)
Pasal 15 8 9 2 Article 15
Pasal 21 1.260 1.731 1.534 Article 21
Pasal 23 502 167 136 Article 23
Pasal 25 2 - 71 Article 25
Pasal 26 22 33 - Article 26
Pajak Pertambahan Nilai - bersih Value Added Tax - net
Perusahaan - 1.062 - The Company
Entitas anak - - 697 Subsidiaries
Jumlah 2.255 3.225 5.495 Total
70
Page 343
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
20. BEBAN MASIH HARUS DIBAYAR 20. ACCRUED EXPENSES
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Gaji dan bonus 6.336 9.596 13.129 Salaries and bonuses
Keamanan 2.673 2.515 2.365 Securities
Tanggung jawab sosial perusahaan 1.397 1.417 1.452 Corporate social responsibility
Bagian lancar cuti berimbalan jangka Current-maturities of long service
panjang (Catatan 33) 556 748 750 leave (Note 33)
Cuti tahunan 527 794 767 Annual leave
Pajak kendaraan 249 643 453 Vehicle tax
Lain-lain 486 2.329 36 Others
Jumlah 12.224 18.042 18.952 Total
21. LIABILITAS KONTRAK 21. CONTRACT LIABILITIES
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pihak ketiga 30.812 22.277 5.694 Third parties
Liabilitas kontrak adalah saldo terutang yang berkaitan Contract liabilities are balances due to customers
dengan kontrak konstruksi dan jasa kontraktor relating to construction contracts and mining under
pertambangan kepada pelanggan selama kontrak. Hal contracts. These arise if a particular milestone
ini muncul jika tonggak pembayaran tertentu melebihi payment exceeds the revenue recognized to date
pendapatan yang diakui hingga saat ini berdasarkan under the cost-to-cost method.
metode biaya-ke-biaya.
Jumlah pendapatan yang diakui terkait kontrak Total of the revenue recognized relates to contract
dengan pelanggan dengan liabilitas kontrak bawaan with customers with brought forward contract
masing-masing sebesar US$ 30.516 ribu dan liabilities amounted to US$ 30,516 thousand and
US$ 16.891 ribu untuk periode enam bulan yang US$ 16,891 thousand, respectively, for the six-
berakhir pada 30 Juni 2024 dan 2023 serta masing- month periods ended on June 30, 2024 and 2023 as
masing sebesar US$ 101.991 ribu dan well as amounted to US$ 101,991 thousand and
US$ 94.843 ribu untuk tahun-tahun yang berakhir US$ 94,843 thousand, respectively, for the years
pada 31 Desember 2023 dan 2022. Tidak ada ended on December 31, 2023 and 2022. There was
pendapatan yang diakui pada tahun berjalan yang no revenue recognized in the current year that
terkait dengan kewajiban pelaksanaan yang telah related to performance obligations that were
dipenuhi di tahun lalu. satisfied in a prior year.
71
Page 344
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
22. LIABILITAS JANGKA PANJANG 22. LONG-TERM LIABILITIES
a. Pinjaman Jangka Panjang dari Pihak Ketiga a. Long-term Loans from Third Parties
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pihak ketiga Third parties
Dolar Amerika Serikat U.S. Dollar
PT Bank Central Asia Tbk 107.512 - - PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 111.506 35.063 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Rupiah Rupiah
PT Bank Central Asia Tbk 79.877 - - PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 77.515 9.379 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Jumlah 187.389 189.021 44.442 Total
Biaya pinjaman jangka panjang Unamortized long-term
yang belum diamortisasi (2.302) (2.195) (389) loan fees
Bunga yang masih harus dibayar 389 369 69 Accrued interest
Jumlah 185.476 187.195 44.122 Total
Dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam waktu satu tahun (9.758) (38.539) (15.807) Less current maturities
Pinjaman jangka panjang - bersih 175.718 148.656 28.315 Long-term loans - net
Jadwal pembayaran pokok pinjaman Schedule of principal repayment
Kurang dari satu tahun 9.369 38.178 15.752 Less than one year
Lebih dari satu tahun dan Due beyond one year but
kurang dari lima tahun 61.422 150.843 28.690 within five years
Lebih dari lima tahun 116.598 - - More than five years
Jumlah 187.389 189.021 44.442 Total
Tingkat suku bunga per tahun Interest rates per annum
Dolar Amerika Serikat 3M Term SOFR 3M Term SOFR 3M Term SOFR U.S. Dollar
+ 2,25% p.a + 2,85% - 3% p.a + 2,85% - 3% p.a
+ CAS + CAS
Rupiah 3M JIBOR 3M JIBOR 3M JIBOR Rupiah
+ 1,95% p.a + 2,45% - 4,75% p.a + 4,75% p.a
Rekonsiliasi arus kas aktivitas pendanaan yang Reconciliation of cashflows from financing
timbul dari pinjaman jangka panjang pihak ketiga activities arising from long term loans third
adalah: parties are as follows:
1 Januari/ 30 Juni/
January 1, Arus kas masuk/ Arus kas keluar/ Perubahan nonkas/ June 30,
2024 Cash inflow Cash outflow Noncash changes 2024
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pinjaman jangka panjang Long-term loan
pihak ketiga 187.195 184.034 (183.472) (2.281) 185.476 third parties
30 Juni/
June 30,
1 Januari/ 2023
January 1, Arus kas masuk/ Arus kas keluar/ Perubahan nonkas/ (Tidak diaudit)/
2023 Cash inflow Cash outflow Noncash changes (Unaudited)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pinjaman jangka panjang Long-term loan
pihak ketiga 44.122 170.505 (9.612) 463 205.478 third party
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Arus kas masuk/ Arus kas keluar/ Perubahan nonkas/ December 31,
2023 Cash inflow Cash outflow Noncash changes 2023
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pinjaman jangka panjang Long-term loan
pihak ketiga 44.122 174.324 (28.714) (2.537) 187.195 third party
72
Page 345
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
1 Januari/ 31 December/
January 1, Arus kas masuk/ Arus kas keluar/ Perubahan nonkas/ December 31,
2022 Cash inflow Cash outflow Noncash changes 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pinjaman jangka panjang Long-term loan third
pihak ketiga 103.031 - (58.879) (30) 44.122 party
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
Pada tanggal 29 Mei 2024, BCA bersama-sama On May 29, 2024, BCA together with the
Perusahaan, PTKBL, dan PTCEP telah Company, PTKBL, and PTCEP, approved
menyetujui beberapa pemberian fasilitas bank several bank facility provisions as follows:
sebagai berikut:
a. Fasilitas pinjaman tunai a. Cash loan facility
i. Kredit Investasi 1 (KI 1) i. Investment credit 1 (KI 1)
Fasilitas ini senilai setara dengan This facility amounted to the equivalent
US$ 107 juta, dengan tenor 8 tahun, dan of US$ 107 million, with a tenure of
tingkat suku bunga term SOFR tiga bulan 8 years, and an interest rate of three-
ditambah margin sebesar 2,25% per tahun months SOFR term plus margin of
untuk USD dan JIBOR tiga bulan 2.25% per annum for USD and three-
ditambah margin sebesar 1,95% per tahun months JIBOR plus margin of 1.95% per
untuk IDR. Tujuan penggunaan fasilitas ini annum for IDR. The purpose of using
untuk takeover fasilitas Term Loan I, II, III these facilities is to take over Term Loan
dan Senior Secured Term Loan di Mandiri. I, II, III, and the Senior Secured Term
Fasilitas ini hanya dapat digunakan oleh Loan at Mandiri. This facility can only be
Perusahaan dan PTKBL. used by the Company and PTKBL.
Pada tanggal 30 Juni 2024, fasilitas KI 1 On June 30, 2024, this KI 1 facility
ini telah digunakan oleh Perusahaan dan had been utilized by the Company
PTKBL sebesar US$ 97.180 ribu dan pada and PTKBL amounted to
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, US$ 97,180 thousand and on
Grup belum memiliki fasilitas ini. Fasilitas December 31, 2023 and 2022, the
KI 1 ini akan jatuh tempo pada Group does not have this facility yet.
29 Mei 2032. This KI 1 facility will mature on
May 29, 2032.
ii. Kredit Investasi 2 (KI 2) ii. Investment credit 2 (KI 2)
Fasilitas ini senilai setara US$ 83 juta, This facility amounted to the equivalent
dengan tenor 10 tahun, dan tingkat suku of US$ 83 million, with a tenure of
bunga sebesar term SOFR tiga bulan 10 years, and an interest rate of three-
ditambah margin sebesar 2,25% per tahun months SOFR term plus margin of
untuk USD dan JIBOR tiga bulan 2.25% per annum for USD and three-
ditambah margin sebesar 1,95% per tahun months JIBOR plus 1.95% per annum
untuk IDR. Tujuan penggunaan fasilitas ini for IDR. The purpose of using these
untuk takeover fasilitas Senior Secured facilities is to take over the Senior
Term Loan di Mandiri. Fasilitas ini hanya Secured Term Loan at Mandiri. This
dapat digunakan oleh Perusahaan dan facility can only be used by the
PTKBL. Company and PTKBL.
Pada tanggal 30 Juni 2024, fasilitas KI 2 On June 30, 2024, this KI 2 facility had
ini telah digunakan oleh Perusahaan been utilized by the Company amounted
sebesar US$ 81.698 ribu dan pada to US$ 81,698 thousand and on
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, December 31, 2023 and 2022, the
Grup belum memiliki fasilitas ini. Fasilitas Group does not have this facility yet.
KI 2 ini akan jatuh tempo pada This KI 2 facility will mature on
29 Mei 2034. May 29, 2034.
73
Page 346
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
iii. Kredit Investasi 3 (KI 3) iii. Investment credit 3 (KI 3)
Fasilitas ini senilai Rp 500 miliar (setara This facility amounted to Rp 500 billion
dengan US$ 30,4 juta), dengan tenor (equivalent to US$ 30.4 million), with a
10 tahun, dan tingkat suku bunga JIBOR tenure of 10 years, and an interest rate
tiga bulan ditambah margin sebesar of three-months JIBOR plus margin of
1,95% per tahun untuk IDR. Tujuan 1.95% per annum for IDR. The purpose
penggunaan fasilitas ini untuk membiayai of using this facility is to finance the
Pembangunan infrastruktur PTCEP yang construction of PTCEP's infrastructure
terletak di dekat tambang PTCEP. located near PTCEP's site. This facility
Fasilitas ini hanya dapat digunakan oleh can only be used by PTCEP.
PTCEP.
Pada tanggal 30 Juni 2024, fasilitas KI 3 On June 30, 2024, this KI 3 facility has
ini telah digunakan oleh PTCEP sebesar been utilized by PTCEP for an amount
Rp 138 miliar (setara dengan of Rp 138 billion (equivalent to
US$ 8.512 ribu) dan pada tanggal US$ 8,512 thousand) and on
31 Desember 2023 dan 2022, Grup belum December 31, 2023 and 2022, the
memiliki fasilitas ini. Fasilitas KI 3 ini akan Group does not have this facility yet.
jatuh tempo pada 29 Mei 2034. This KI 3 facility will mature on
May 29, 2034.
iv. Kredit Investasi 4 (KI 4) iv. Investment credit 4 (KI 4)
Fasilitas ini senilai US$ 50 juta, dengan This facility amounted to US$ 50 million,
tenor 8 tahun, dan tingkat suku bunga term with a tenure of 8 years, and an interest
SOFR tiga bulan ditambah margin rate of three-months SOFR term plus
sebesar 2,25% per tahun. Tujuan margin of 2.25% per annum. The
penggunaan fasilitas ini untuk membiayai purpose of using this facility is to finance
pembelian alat berat dan/atau mesin baru the purchase of plant and/or new
termasuk dengan komponen atas alat machinery, including components for
berat. Fasilitas ini hanya dapat digunakan the plant. This facility can only be used
oleh Perusahaan, PTKBL dan PTCEP. by the Company, PTKBL and PTCEP.
Pada tanggal 30 Juni 2024, belum ada As of June 30, 2024, there has been no
penggunaan atas fasilitas KI 4 dan pada utilization of the KI 4 facility and on
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, December 31, 2023 and 2022, the
Grup belum memiliki fasilitas ini. Group does not have this facility yet.
v. Kredit Investasi 5 (KI 5) v. Investment credit 5 (KI 5)
Fasilitas ini senilai Rp 800 miliar (setara This facility amounted to Rp 800 billion
dengan US$ 48,7 juta), dengan tenor (equivalent to US$ 48.7 million), with a
8 tahun, dan tingkat suku bunga JIBOR tenure of 8 years, and an interest rate of
tiga bulan ditambah margin sebesar three-months JIBOR plus 1.95% per
1,95% per tahun. Tujuan penggunaan annum. The purpose of using this facility
fasilitas ini untuk membiayai pembelian is to finance the purchase of plant and/or
alat berat dan/atau mesin baru termasuk new machinery, including components
dengan komponen atas alat berat. for the plant. This facility can only be
Fasilitas ini hanya dapat digunakan oleh used by the Company, PTKBL, and
Perusahaan, PTKBL dan PTCEP. PTCEP.
Pada tanggal 30 Juni 2024, belum ada As of June 30, 2024, there has been no
penggunaan atas fasilitas KI 5 dan pada utilization of the KI 5 facility and on
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, December 31, 2023 and 2022, the
Grup belum memiliki fasilitas ini. Group does not have this facility yet.
74
Page 347
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
b. Fasilitas pinjaman non-tunai b. Non-cash loan facility
i. Kredit Multi Fasilitas (KMF) i. i. Multi facility credit (MFC)
Fasilitas ini senilai setara US$ 100 juta, ii. This facility amounted to equivalent of
dengan tenor facilitas 1 tahun. Fasilitas ini US$ 100 million, with a tenure of 1 year.
dapat digunakan untuk LC/SKBDN, Forex The facilities can be used for
Forward Line, dan BG/SBLC. Fasilitas ini LC/SKBDN, Forex Forward Line, and
dapat digunakan oleh Perusahaan, BG/SBLC. These facilities can be used
PTKBL dan PTCEP. by the Company, PTKBL, and PTCEP.
Pada tanggal 30 Juni 2024, fasilitas ini On June 30, 2024, this facility had been
telah digunakan oleh Perusahaan sebesar utilized by the Company amounted to
US$ 88.506 ribu untuk penerbitan SBLC US$ 88,506 thousand for issuing SBLC
atas BG/SBLC dan LC/SKBDN. Pada against the BG/SBLC and LC/SKBDN.
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, On December 31, 2023 and 2022, the
Grup belum memiliki fasilitas ini. Group does not have this facility yet.
Fasilitas pinjaman dengan BCA mencakup The loan facilities with BCA include financial
persyaratan keuangan seperti mempertahankan requirements such as maintaining a current
rasio lancar tidak kurang dari 100%, rasio ratio of not less than 100%, an EBITDA to
EBITDA terhadap utang dan kewajiban bunga interest-bearing debt ratio of not less than
tidak kurang dari 115%, rasio utang terhadap 115%, and a debt-to-equity ratio not exceeding
ekuitas tidak melebihi 250%, yang dihitung 250%, calculated based on the annually
berdasarkan laporan keuangan konsolidasian consolidated financial statements.
setiap tahunan.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri)
Mandiri dan Perusahaan telah menyetujui Mandiri and the Company agreed to have bank
pemberian fasilitas bank sebagai berikut: facilities, as follows:
a. Fasilitas pinjaman non tunai a. Non-cash loan facility
Mandiri dan Perusahaan menandatangani Mandiri and Company entered into non-
perjanjian fasilitas pinjaman non tunai non- cash loan non-revolving facility agreement
revolving untuk Bank Garansi (BG) dan/atau for Bank Guarantee (BG) and/or SBLC
SBLC dan/atau LC dan/atau Surat Kredit and/or LC and/or Surat Kredit
Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) pada Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) on
tanggal 29 Desember 2014 sebesar December 29, 2014 amounted to
US$ 30 juta. Pada tanggal US$ 30 million. On December 27, 2017, the
27 Desember 2017, fasilitas non-revolving non-revolving facility was increased to
ditambah menjadi US$ 50 juta. Tingkat suku US$ 50 million. The interest rate of this non-
bunga fasilitas non-revolving ini adalah 1% revolving facility is 1% per annum from the
per tahun dari nilai BG/SBLC yang diterbitkan. published BG/SBLC value. On
Pada tanggal 10 Juli 2020, Perusahaan dan July 10, 2020, the Company and Mandiri
Mandiri mengubah fasilitas non-cash non- converted non-cash non-revolving loan
revolving loan letter of credit/SKBDN menjadi facility letter of credit to 360 days. On
360 hari. Pada tanggal 8 Desember 2021, December 8, 2021, the Company converted
Perusahaan merubah fasilitas non-revolving LC/SKBDN non-revolving facility to global
LC/SKBDN menjadi global line dengan line with PTKBL. On June 22, 2023, the
PTKBL. Pada tanggal 22 Juni 2023, Company changes the non-revolving to
Perusahaan mengubah fasilitas non-revolving revolving LC/SKBDN. Mandiri and
menjadi revolving LC/SKBDN. Mandiri dan Company has agreed to amend several
Perusahaan telah beberapa kali menyetujui available facilities, with the last amendment
amendemen fasilitas yang tersedia, yang on October 9, 2023 for LC/SKBDN with
terakhir pada tanggal 9 Oktober 2023 untuk 180 days tenor and on July 9, 2023 with
LC/SKBDN dengan tenor 180 hari dan 360 days tenor.
9 Juli 2023 dengan tenor 360 hari.
75
Page 348
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pada tanggal 20 Maret 2024, Perusahan On March 20, 2024, the Company received
menerima surat dari Mandiri mengenai a letter from Mandiri related to the approval
persetujuan perubahan ketentuan perjanjian of the credit agreement term changes and
kredit dan dokumen jaminan. Dalam surat ini, guarantee documents. Within this letter,
Mandiri juga telah menyetujui permohonan Mandiri also has approved the request to
peningkatan limit fasilitas menjadi increase the limit facility to US$ 100 million
US$ 100 juta untuk BG/SBLC dan US$ 50 juta for BG/SBLC and US$ 50 million for
untuk LC/SKBDN. LC/SKBDN.
Porsi yang telah digunakan atas bank garansi The utilized portion of this bank guarantee
ini sebesar Nihil pada tanggal 30 Juni 2024 is amounted to Nil on June 30, 2024 as well
serta masing-masing sebesar US$ 62.829 ribu as amounted to US$ 62,829 thousand and
dan US$ 16.339 ribu pada tanggal US$ 16,339 thousand, respectively, on
31 Desember 2023 dan 2022. December 31, 2023 and 2022.
b. Fasilitas treasury line 1 – lindung nilai mata b. Treasury line facility 1 – foreign exchange
uang asing hedging
Mandiri dan Perusahaan menandatangani Mandiri and the Company entered into
perjanjian fasilitas treasury line pada tanggal treasury line facility agreement on
29 Desember 2014 dengan limit fasilitas December 29, 2014 with the limit amounted
sebesar US$ 5 juta. Pada 27 Desember 2017, to US$ 5 million. On December 27, 2017,
limit fasilitas dinaikkan menjadi US$ 15 juta the facility limit was increased to
dan pada tanggal 5 Februari 2020, limit US$ 15 million and on February 5, 2020,
fasilitas juga meningkat menjadi US$ 50 juta. the facility limit also updated to
Mandiri dan Perusahaan telah beberapa kali US$ 50 million. Mandiri and Company has
menyetujui amendemen dan limit fasilitas agreed to amend the available facility
yang tersedia, yang terakhir pada tanggal several times, with the last amendment on
10 Oktober 2022 terkait dengan perpanjangan October 10, 2022 related to the extension
dan perubahan limit fasilitas menjadi and changes of facility limit to US$ 5 million
US$ 5 juta untuk melakukan transaksi forward to conduct forward buy and sale, and option
buy and sale, dan option guna mengurangi transactions to reduce foreign exchange
resiko kurs (lindung nilai), berlaku sampai risk (hedging), valid until October 9, 2024.
dengan 9 Oktober 2024.
c. Fasilitas treasury line 2- Interest Rate Swap c. Treasury line facility 2- Interest Rate Swap
Pada tanggal 9 Oktober 2018, Mandiri dan On October 9, 2018, Mandiri and the
Perusahaan menyetujui pemberian fasilitas Company agreed to have a treasury line
treasury line 2 – interest rate swap dengan facility 2 – interest rate swap with the limit of
limit fasilitas sebesar US$ 60 juta. Fasilitas ini US$ 60 million. This facility is for the
bertujuan untuk melakukan lindung nilai arus interest rate swap cashflow hedging. On
kas terkait interest rate swap. Pada tanggal June 10, 2020, the limit of such facility was
10 Juni 2020, limit atas fasilitas tersebut increased to US$ 267 million. The facility
dinaikkan menjadi US$ 267 juta. has been extended until June 9, 2025.
Perpanjangan fasilitas ini sampai dengan
tanggal 9 Juni 2025.
d. Fasilitas pinjaman tunai d. Cash loan facilities
i. Term loan I ii. i. Term loan I
Pada tanggal 10 Juni 2020, Perusahaan On June 10, 2020, the Company and
dan Mandiri telah menandatangani Mandiri have signed Term Loan I non-
perjanjian fasilitas non-revolving Term revolving facility amounted to
Loan I senilai US$ 50 juta dengan tingkat US$ 50 million with interest rate 1.85%
suku bunga 1,85% ditambah LIBOR tiga plus three-months LIBOR for USD or
bulan untuk USD atau 3,75% ditambah 3.75% plus three-months JIBOR for
JIBOR tiga bulan untuk IDR. Fasilitas non- IDR. This non-revolving facility aims to
revolving ini bertujuan untuk pembiayaan finance the Company’s plant and
modal alat berat dan mesin Perusahaan. machinery capital expenditure.
76
Page 349
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pada tanggal 22 Desember 2020, On December 22, 2020, the Company
Perusahaan bersama-sama dengan together with PTKBL and Mandiri signed
PTKBL dan Mandiri menandatangani an amendment of the Term Loan I
perubahan ketentuan fasilitas Term Loan facility. This change is related to the
I. Perubahan ini terkait penambahan addition of a debtor, PTKBL.
debitur PTKBL.
Pada tanggal 23 Agustus 2022, Mandiri On August 23, 2022, Mandiri increased
menaikan tingkat suku bunga sehubungan the interest rate in relation to the change
dengan transaksi perubahan pemegang in the Company’s shareholder to three-
saham Perusahaan menjadi sebesar term months SOFR term plus CAS and
SOFR tiga bulan ditambah CAS dan margin of 2.85% per annum.
margin sebesar 2,85% per tahun.
Fasilitas non-revolving yang telah The Group utilized the non-revolving
dicairkan oleh Grup masing-masing facility amounted to Nil,
sebesar Nihil, US$ 21,57 juta dan Nihil US$ 21.57 million and Nil on
pada tanggal 30 Juni 2024, June 30, 2024, December 31, 2023
31 Desember 2023 dan 2022. Fasilitas and 2022, respectively. The non-
non-revolving ini akan jatuh tempo pada revolving facilities will mature on
23 Juli 2025. July 23, 2025.
Pada tanggal 21 Juni 2024 Perusahaan On June 21, 2024, the Company fully
melunasi seluruhnya fasilitas Term Loan I repaid the Term Loan I facility from
dari Mandiri sebesar setara Mandiri amounted equivalent to
US$ 4.976 ribu dengan tingkat suku US$ 4,976 thousand with an interest
bunga sebesar term SOFR tiga bulan rate of three-months term SOFR plus
ditambah CAS tiga bulan dan margin three-months CAS and a margin of
sebesar 2,85% per tahun untuk USD dan 2.85% per annum for USD and three-
JIBOR tiga bulan ditambah margin months JIBOR plus margin of 4.75% per
sebesar 4,75% per tahun untuk IDR. annum for IDR.
ii. Term loan II iii. ii. Term loan II
Pada tanggal 22 Desember 2020, iv. On December 22, 2020, the Company
Perusahaan dan Mandiri menandatangani and Mandiri signed a Term Loan II non-
fasilitas non-revolving Term Loan II, revolving facility amounted to
senilai US$ 41,5 juta, dengan suku 2% US$ 41.5 million, with an interest rate of
ditambah LIBOR tiga bulan. Fasilitas non- 2% plus three-months LIBOR. This non-
revolving ini bertujuan untuk pembiayaan revolving facility aims to finance the
cashflow gap sehubungan dengan cashflow gap in connection with the
pelunasan pinjaman pihak berelasi. Pada repayment of related party loans. On
tanggal 23 Agustus 2022, Mandiri August 23, 2022, Mandiri resolve the
meresolusi tingkat suku bunga menjadi interest rate to three-months SOFR term
sebesar term SOFR tiga bulan ditambah plus CAS and margin of 3.00% per
CAS dan margin sebesar 3,00% per annum. As of December 31, 2023, the
tahun. Pada tanggal 31 Desember 2023, non-revolving facility had been fully
fasilitas non-revolving telah sepenuhnya utilized by the Company. The non-
dipakai oleh Perusahaan. Fasilitas non- revolving facility will mature on
revolving ini akan jatuh tempo pada December 23, 2025.
23 Desember 2025.
v.
Pada tanggal 21 Juni 2024 Perusahaan vi. On June 21, 2024, the Company
melunasi seluruhnya fasilitas Term Loan II fully repaid the Term Loan II facility
dari Mandiri sebesar US$ 20.666 ribu from Mandiri amounted to
dengan tingkat suku bunga sebesar term US$ 20,666 thousand with an interest
SOFR tiga bulan ditambah CAS tiga bulan rate of three-months SOFR term plus
dan margin sebesar 3,00% per tahun. three-months CAS and a margin of
3.00% per annum.
vii.
77
Page 350
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
iii. Senior Secured Term Loan iii. Senior Secured Term Loan
Pada tanggal 21 Maret 2023, Perusahaan On March 21, 2023, the Company and
dan Mandiri menandatangani perjanjian Mandiri signed a credit facility
fasilitas kredit (Senior Secured Term Loan agreement (Senior Secured Term Loan
Facility) senilai US$ 91,5 juta dengan suku Facility) amounted to US$ 91.5 million
bunga sebesar term SOFR tiga bulan with an interest rate of three-months
ditambah margin sebesar 2,85% per tahun SOFR term plus margin of 2.85% per
dan Rp 1,4 triliun dengan suku bunga annum and Rp 1.4 trillion with an
sebesar JIBOR tiga bulan ditambah interest rate of three- months JIBOR
margin sebesar 2,45% per tahun dengan plus margin of 2.45% per annum with
tenor 60 bulan. Fasilitas tersebut akan 60 months tenor. The facility was used
digunakan untuk mendanai for funding business development
pengembangan usaha melalui akuisisi through acquisition and investment of
dan investasi aset tambang serta mining properties as well as
memperkuat modal kerja Perusahaan. strengthening the Company's working
capital.
Pada tanggal 30 Maret 2023, Perusahaan On March 30, 2023, the Company
mencairkan fasilitas untuk membiayai disbursed the facility to finance the
kebutuhan modal kerja Perusahaan Company's working capital needs of
sebesar Rp 1,2 triliun (setara dengan Rp 1.2 trillion (equivalent to
US$ 78 juta) dengan tingkat suku bunga US$ 78 million) with an interest rate of
sebesar JIBOR tiga bulan ditambah the three-months JIBOR plus a margin
margin sebesar 2,45% per tahun. of 2.45% per annum.
Pada tanggal 26 Juni 2023, Perusahaan On June 26, 2023, the Company
mencairkan fasilitas untuk membiayai disbursed the facility to finance the
akuisisi dan investasi Perusahaan Company's acquisition and investment
sebesar US$ 91,5 juta dengan tingkat of US$ 91.5 million with an interest rate
suku bunga sebesar term SOFR tiga bulan of the three-months SOFR term plus a
ditambah margin sebesar 2,85% per margin of 2.85% per annum.
tahun.
Fasilitas pinjaman dengan Mandiri The loan facilities with Mandiri include
mencakup persyaratan keuangan seperti financial covenants, such as
mempertahankan rasio utang terhadap maintaining debt to EBITDA ratio not
EBITDA tidak melebihi 350%, debt service exceeding 350%, debt service coverage
coverage ratio tidak kurang dari 115%, ratio not less than 115%, service
rasio jaminan tidak kurang dari 110% dan coverage not less than 110% and ratio
rasio utang terhadap ekuitas tidak debt to equity not exceeding 350%,
melebihi 350%, yang dihitung computed based on the consolidated
berdasarkan laporan keuangan financial statements in each quarter. In
konsolidasian setiap kuartal. Selain addition to financial covenants, as part
persyaratan keuangan, sebagai bagian of general covenants, this facility
dari persyaratan umum, fasilitas ini requires the Group to maintain minimum
mengharuskan Grup untuk menjaga saldo cash balance amounting to
dana minimum sebesar US$ 60 juta, yang US$ 60 million, whereas this minimum
mana persyaratan saldo dana minimum ini cash balance covenant has been
telah dihapuskan oleh Mandiri pada removed by Mandiri on March 20, 2024.
tanggal 20 Maret 2024.
Pada tanggal 21 Juni 2024, Perusahaan On June 21, 2024, the Company fully
melunasi seluruhnya fasilitas Senior repaid the Senior Secured Term Loan
Secured Term Loan dari Mandiri sebesar facility from Mandiri amounted to the
setara US$ 149.384 ribu dengan tingkat equivalent of US$ 149,384 thousand
suku bunga sebesar term SOFR tiga bulan with an interest rate of three-months
ditambah CAS tiga bulan dan margin SOFR term plus three-months CAS plus
sebesar 2,85% per tahun untuk USD dan margin of 2.85% per annum for USD
JIBOR tiga bulan ditambah margin and three- months JIBOR plus margin of
sebesar 2,45% per tahun untuk IDR. 2.45% per annum for IDR.
78
Page 351
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
iv. Term Loan III v. iv. Term Loan III
Pada tanggal 28 Juli 2023, Perusahaan, iv. On July 28, 2023, the Company, PTKBL
PTKBL, dan Mandiri menandatangani and Mandiri signed a credit facility
perjanjian fasilitas kredit Term Loan III agreement Term Loan III amounted to
senilai US$ 48,2 juta dengan tingkat suku US$ 48.2 million with an interest rate of
bunga sebesar term SOFR tiga bulan three-months SOFR term plus margin of
ditambah margin sebesar 2,85% per tahun 2.85% per annum for USD and three-
untuk USD dan sebesar JIBOR tiga bulan months JIBOR plus margin of 2.45% per
ditambah margin sebesar 2,45% per tahun annum with 60 months tenor. The
dengan tenor 60 bulan. Tujuan purpose of the facility will be used for
penggunaan fasilitas ini untuk mendanai funding business development through
pembelian alat berat/mesin yang acquisition and plant/machine for the
digunakan untuk ijin bisnis perusahaan. permitted company business.
Pada tanggal 7 Agustus 2023, On August 7, 2023, the Company
Perusahaan melakukan pencairan fasilitas disbursed the facility amounted to
sebesar US$ 0,69 juta, dengan tenor US$ 0.69 million, with 60 months tenor
60 bulan dengan tingkat suku bunga term with an interest rate of of three-months
SOFR tiga bulan ditambah margin SOFR term plus margin of 2.85% per
sebesar 2,85% per tahun. Fasilitas ini annum. This facility will mature on
akan jatuh tempo pada 23 Juni 2028. June 23, 2028.
Pada tanggal 8 Agustus 2023, PTKBL On August 8, 2023, the PTKBL
melakukan pencairan fasilitas sebesar disbursed the facility amounted to
Rp 13,2 miliar (setara dengan Rp 13.2 billion (equivalent to
US$ 804 ribu), dengan tenor 60 bulan US$ 804 thousand) with 60 months
dengan tingkat suku bunga JIBOR tiga tenor with three-months JIBOR plus
bulan ditambah margin sebesar 2,45% per margin of 2.45% per annum.
tahun.
Pada tanggal 30 Oktober 2023, On October 30, 2023, the Company
Perusahaan melakukan pencairan fasilitas disbursed the facility amounted to
sebesar US$ 2,28 juta, dengan tenor US$ 2.28 million, with 60 months tenor
60 bulan dengan tingkat suku bunga term with three-months SOFR plus margin of
SOFR tiga bulan ditambah margin 2.85% per annum. This facility will
sebesar 2,85% per tahun. Fasilitas ini mature on June 23, 2028.
akan jatuh tempo pada 23 Juni 2028.
Pada tanggal 21 Juni 2024, Perusahaan On June 21, 2024, the Company fully
melunasi seluruhnya fasilitas Term Loan repaid the Term Loan III facility from
III dari Mandiri sebesar US$ 3.029 ribu Mandiri amounted to the equivalent of
dengan tingkat suku bunga sebesar term US$ 3,029 thousand with an interest
SOFR tiga bulan ditambah CAS tiga bulan rate of three-months SOFR term plus
dan margin sebesar 2,85% per tahun. three-months CAS and a margin of
2.85% per annum.
Fasilitas di atas mensyaratkan Grup untuk The facility above requires the Group to
mempertahankan persyaratan tertentu. Pada maintain certain covenants. As of
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Grup telah December 31, 2023 and 2022, the Group has
memenuhi persyaratan tersebut. complied with these covenants.
Pada tanggal 21 Juni 2024, seluruh perjanjian On June 21, 2024, all facility agreements
fasilitas kredit antara Grup dan Mandiri telah between the Group and Mandiri has been
diakhiri. terminated.
Beban bunga pinjaman jangka panjang dari pihak The interest expenses incurred from long-term
ketiga untuk periode enam bulan yang berakhir loan from third parties for the six-month periods
pada 30 Juni 2024 dan 2023, serta untuk tahun- ended on June 30, 2024 and 2023, as well as
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan for the years ended on December 31, 2023 and
2022 masing-masing sebesar US$ 8.018 ribu dan 2022 amounted to US$ 8,018 thousand and
US$ 3.836 ribu, serta US$ 12.746 ribu dan US$ 3,836 thousand, as well as
US$ 3.034 ribu (Catatan 29). US$ 12,746 thousand and
US$ 3,034 thousand, respectively (Note 29).
79
Page 352
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Fasilitas pinjaman jangka panjang dijaminkan Long-term loan facilities are collateralized by
dengan alat berat, peralatan dan kendaraan plant, equipment and vehicles to BCA with
kepada BCA dengan nilai tercatat sebesar carrying value amounted to
US$ 111.821 ribu pada tanggal 30 Juni 2024 dan US$ 111,821 thousand on June 30, 2024 and
kepada Mandiri dengan nilai tercatat masing- to Mandiri with carrying value amounted to
masing sebesar US$ 122.281 ribu dan US$ 122,281 thousand and
US$ 22.919 ribu pada tanggal 31 Desember 2023 US$ 22,919 thousand, respectively, on
dan 2022 (Catatan 12). December 31, 2023 and 2022 (Note 12).
b. Liabilitas Jangka Panjang Lainnya b. Other Long-Term Liabilities
Liabilitas jangka panjang lainnya merupakan Other long-term liabilities consist of provision
provisi biaya reklamasi, penutupan tambang dari for reclamation costs, mine closure from CEP,
CEP, dan biaya-biaya lainnya. and other expenses.
23. LIABILITAS SEWA 23. LEASE LIABILITIES
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Analisis jatuh tempo Maturity analysis
Tahun 1 9.110 12.891 12.652 Year 1
Tahun 2 6.765 7.200 8.374 Year 2
Tahun 3 4.120 5.662 4.007 Year 3
Tahun 4 1.562 3.119 3.183 Year 4
Tahun 5 623 759 1.894 Year 5
Lebih dari 5 tahun 596 1.201 902 Later than 5 years
Jumlah 22.776 30.832 31.012 Total
Beban keuangan ditangguhkan (3.239) (4.413) (4.554) Deferred interest expense
Jumlah 19.537 26.419 26.458 Total
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam
waktu satu tahun (7.944) (11.281) (10.345) Less current maturities
Liabilitas sewa - bersih - setelah dikurangi Lease liabilities - net of current
bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun 11.593 15.138 16.113 maturities
Rincian liabilitas sewa berdasarkan pesewa: By lessor:
Pihak ketiga: Third parties:
PT Mitsubishi HC Capital and Finance PT Mitsubishi HC Capital and Finance
Indonesia (MHCI) 7.214 10.095 11.889 Indonesia (MHCI)
PT Putra Otomona Jaya 2.365 2.693 4.270 PT Putra Otomona Jaya
PT Dokindo Aimas Papua 1.592 1.921 1.985 PT Dokindo Aimas Papua
PT Hexa Finance Indonesia 1.352 1.625 - PT Hexa Finance Indonesia
PT Chandra Sakti Utama Leasing 1.091 1.308 - PT Chandra Sakti Utama Leasing
PT Caterpillar Finance Indonesia 818 954 - PT Caterpillar Finance Indonesia
PT SMFL Leasing Indonesia 751 908 1.080 PT SMFL Leasing Indonesia
PT Buana Jaya Rentama 688 - - PT Buana Jaya Rentama
PT Radios Apirja Sorong 613 740 764 PT Radios Apirja Sorong
PT Berca Mandiri Perkasa 556 1.160 - PT Berca Mandiri Perkasa
PT KDB Tifa Finance Tbk 303 360 - PT KDB Tifa Finance Tbk
PT Bagong Dekaka Makmur 302 - - PT Bagong Dekaka Makmur
PT Gaya Makmur Mobil 299 625 - PT Gaya Makmur Mobil
PT Gelora Lintas Maharitas 279 - - PT Gelora Lintas Maharitas
PT Orix Indonesia Finance 197 1.355 3.675 PT Orix Indonesia Finance
PT Transkon Jaya 177 399 - PT Transkon Jaya
PT Gatra Kaltim Jaya 163 197 631 PT Gatra Kaltim Jaya
PT Komatsu Astra Finance 160 667 1.681 PT Komatsu Astra Finance
PT Bintang Jasa Tirta - 797 - PT Bintang Jasa Tirta
PT Bina Pertiwi - 169 335 PT Bina Pertiwi
Lainnya (dibawah US$ 100 ribu) 617 446 148 Others (less than US$ 100 thousand)
Jumlah 19.537 26.419 26.458 Total
80
Page 353
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Grup membeli sebagian alat berat operasinya melalui The Group purchased some of its heavy equipment
transaksi jual dan sewa balik. Liabilitas sewa ini through sale and lease back transactions. The lease
dijamin dengan aset sewa yang bersangkutan liabilities are secured by the related leased assets
(Catatan 13). Jangka waktu sewa adalah 2 sampai (Note 13). The lease terms are between 2 to 5 years.
5 tahun.
Perusahaan The Company
PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia
(MHCI) (MHCI)
Pada tanggal 31 Agustus 2017, Perusahaan dan On August 31, 2017, the Company and MHCI
MHCI menandatangani perjanjian Fasilitas Kredit entered into a Finance Lease Facility Agreement,
untuk sewa, dimana Perusahaan diberikan fasilitas whereby the Company was granted a lease facility
kredit sewa dengan opsi pembiayaan maksimal dan with maximum financing option and security
uang jaminan masing-masing sebesar US$ 7,5 juta deposit amounted to US$ 7.5 million and
dan US$ 1.044 ribu. Jangka waktu sewa selama US$ 1,044 thousand, respectively. The lease has a
5 tahun. Tingkat bunga atas fasilitas ini adalah 3% term of 5 years. The interest rate on this facility is 3%
ditambah term SOFR tiga bulan. Fasilitas ini telah plus three-months SOFR term. This facility has been
dibayarkan seluruhnya. fully settled.
Pada tanggal 28 Mei 2018, Perusahaan dan MHCI On May 28, 2018, the Company and MHCI entered
menandatangani fasilitas kredit untuk sewa dimana into credit facility for lease which the Company
Perusahaan diberikan fasilitas kredit sewa sebesar was granted lease facility amounted to
US$ 3.545 ribu. Perusahaan mencairkan fasilitas US$ 3,545 thousand. The Company has utilized
sewa pada tanggal 29 Juni 2018. Dengan masa sewa lease facility on June 29, 2018. This lease facility has
yang berakhir pada tanggal 8 Mei 2023. Tingkat bunga been ended on May 8, 2023. The interest rate of
fasilitas adalah 3% ditambah term SOFR tiga bulan. credit facility is 3% plus three-months SOFR term.
Fasilitas telah dilunasi pada tanggal 8 Mei 2023. The facility has been fully settled on May 8, 2023.
Pada tanggal 3 Agustus 2018, Perusahaan dan MHCI On August 3, 2018, the Company and MHCI entered
menandatangani fasilitas kredit untuk sewa di mana into credit facility for lease which the Company
Perusahaan diberikan fasilitas kredit sewa sebesar was granted lease facility amounted to
US$ 2.022 ribu. Perusahaan mencairkan fasilitas US$ 2,022 thousand. The Company has utilized
sewa pada tanggal 3 Agustus 2018 dengan masa lease facility on August 3, 2018 where the lease
sewa yang berakhir pada tanggal 3 Juli 2023. Tingkat facility has been ended on July 3, 2023. The interest
bunga fasilitas adalah 3% ditambah term SOFR tiga rate of credit facility is 3% plus three-months SOFR
bulan. Fasilitas telah dilunasi pada tanggal 3 Juli 2023. term. The facility has been fully settled on
July 3, 2023.
Pada tanggal 8 Mei 2019, Perusahaan dan MHCI On May 8, 2019, the Company and MHCI entered
menandatangani fasilitas kredit untuk sewa dimana into credit facility for lease which the Company
Perusahaan diberikan fasilitas kredit sewa sebesar was granted lease facility amounted to
US$ 5.272 ribu. Perusahaan mencairkan fasilitas US$ 5,272 thousand. The Company has withdrawn
sewa pada tanggal 24 Mei 2019. Fasilitas sewa lease facility on May 24, 2019. This lease facility is
berakhir pada tanggal 25 Mei 2024. Tingkat bunga effective until May 25, 2024. The interest rate of
fasilitas adalah 2,30% ditambah term SOFR tiga credit facility is 2.30% plus three-months SOFR
bulan. Fasilitas pinjaman telah dilunasi pada tanggal term. The loan facility was fully settled on
24 Mei 2024. Fasilitas ini tidak diperpanjang. May 24, 2024. This facility is not being extended.
Pada tanggal 28 Mei 2019, Perusahaan dan MHCI On May 28, 2019, the Company and MHCI entered
menandatangani fasilitas kredit untuk sewa dimana into credit facility for lease which the Company
Perusahaan diberikan fasilitas kredit sewa sebesar was granted lease facility amounted to
US$ 648 ribu. Perusahaan mencairkan fasilitas sewa US$ 648 thousand. The Company has lease facility
pada tanggal 28 Mei 2019 dengan masa sewa yang on May 28, 2019 where the lease facility will end on
akan berakhir pada tanggal 28 Mei 2024. Tingkat May 28, 2024. The interest rate of credit facility is
bunga fasilitas adalah 2,30% ditambah term SOFR 2.30% plus three-months SOFR term. The loan
tiga bulan. Fasilitas pinjaman telah dilunasi pada facility was fully settled on May 28, 2024. This facility
tanggal 28 Mei 2024. Fasilitas ini tidak diperpanjang. is not being extended.
81
Page 354
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pada tanggal 19 September 2022, Perusahaan dan On September 19, 2022, the Company and MHCI
MHCI menandatangani fasilitas kredit untuk sewa entered into credit facility for lease which the
dimana Perusahaan diberikan fasilitas kredit sewa. Company was granted lease facility. The Company
Perusahaan mencairkan fasilitas sewa pada tanggal has utilized the lease facility on October 28, 2022
28 Oktober 2022 sebesar Rp 32,1 miliar (setara amounted to Rp 32.1 billion (equivalent to
dengan US$ 2 juta) dengan masa sewa yang akan US$ 2 million) where the lease term will end on
berakhir pada tanggal 28 Oktober 2027. Tingkat October 28, 2027. The interest rate of credit facility
bunga fasilitas adalah 9,9% per tahun. is 9.9% per annum.
Perusahaan mencairkan fasilitas sewa pada tanggal The Company utilized the lease facility on
3 November 2022 sebesar Rp 18 miliar (setara November 3, 2022 amounted to Rp 18 billion
dengan US$ 1 juta) dengan masa sewa yang akan (equivalent to US$ 1 million) with the lease term will
berakhir pada tanggal 3 November 2027. Tingkat end on November 3, 2027. The facility’s interest rate
bunga fasilitas adalah 9,9% per tahun. is 9.9% per annum.
Perusahaan mencairkan fasilitas sewa pada tanggal The Company utilized the lease facility on
23 Desember 2022 sebesar Rp 26,7 miliar (setara December 23, 2022 amounted to Rp 26.7 billion
dengan US$ 1,7 juta) dengan masa sewa yang akan (equivalent to US$ 1.7 million) with the lease term
berakhir pada tanggal 23 Desember 2027. Tingkat will end on December 23, 2027. The facility’s
bunga fasilitas adalah 9,9% per tahun. interest rate is 9.9% per annum.
Perusahaan mencairkan fasilitas sewa pada tanggal The Company utilized the lease facility on
30 Januari 2023 sebesar Rp 13,8 miliar (setara January 30, 2023 amounted to Rp 13.8 billion
dengan US$ 890 ribu) dengan masa sewa yang akan (equivalent to US$ 890 thousand) with the lease
berakhir pada tanggal 30 Januari 2028. Tingkat bunga term will end on January 30, 2028. The facility’s
fasilitas adalah 9,9% per tahun. interest rate is 9.9% per annum.
Perusahaan mencairkan fasilitas sewa pada tanggal The Company utilized the lease facility on
16 Februari 2023 sebesar Rp 30 miliar (setara dengan February 16, 2023 amounted to Rp 30 billion
US$ 1,9 juta) dengan masa sewa yang akan berakhir (equivalent to US$ 1.9 million) with the lease term
pada tanggal 16 Februari 2028. Tingkat bunga fasilitas will end on February 16, 2028. The facility’s interest
adalah 9,9% per tahun. rate is 9.9% per annum.
Perusahaan mencairkan fasilitas sewa pada tanggal The Company utilized the lease facility on
26 April 2023 sebesar Rp 41,8 miliar (setara dengan April 26, 2023 amounted to Rp 41.8 billion
US$ 2,7 juta) dengan masa sewa yang akan berakhir (equivalent to US$ 2.7 million) with the lease term
pada tanggal 27 April 2027. Tingkat bunga fasilitas will end on April 27, 2027. The facility’s interest rate
adalah 9,9% per tahun. is 9.9% per annum.
PT Orix Indonesia Finance (Orix) PT Orix Indonesia Finance (Orix)
Pada tanggal 12 Juli 2019, Orix memberikan fasilitas On July 12, 2019, Orix provided lease facilities to the
sewa kepada Perusahaan sebesar US$ 10.569 ribu. Company amounted to US$ 10,569 thousand. On
Pada tanggal 18 Juli 2019, Perusahaan mencairkan July 18, 2019, the Company has withdrawn this
fasilitas sewa. Fasilitas berakhir pada tanggal facility. The facility is available until July 18, 2024.
18 Juli 2024. Tingkat bunga fasilitas adalah 2,30% The interest rate on this facility is 2.30% plus three-
ditambah LIBOR tiga bulan. Sampai dengan tanggal months LIBOR. As of the issuance date of the
penerbitan laporan keuangan konsolidasian interim, interim consolidated financial statements, there is
tidak terdapat perpanjangan atas fasilitas ini. no extension to this facility.
PT Komatsu Astra Finance (Komatsu) PT Komatsu Astra Finance (Komatsu)
Pada tanggal 21 Maret 2019, Perusahaan dan On March 21, 2019, the Company and Komatsu
Komatsu menandatangani perjanjian fasilitas entered into a long-term financing facility agreement
pembiayaan jangka panjang dengan fasilitas kredit with a lease facility of US$ 30 million. The interest
sewa sebesar US$ 30 juta. Tingkat suku bunga rate for this facility is 2.10% plus three-months
fasilitas ini adalah sebesar 2,10% ditambah LIBOR LIBOR. This facility is not being extended.
tiga bulan. Fasilitas ini tidak diperpanjang.
82
Page 355
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pada Desember 2019, Komatsu dan Perusahaan In December 2019, Komatsu and the Company
menandatangani beberapa perjanjian fasilitas sewa signed several long-term lease facility agreements
jangka panjang dengan total fasilitas kredit sewa totaling to US$ 5,068 thousand. The interest rate on
sebesar US$ 5.068 ribu. Tingkat suku bunga fasilitas this facility is 2.10% plus three months LIBOR with
ini adalah sebesar 2,10% ditambah LIBOR tiga bulan the long-term lease term of 5 years.
dengan jangka waktu sewa selama 5 tahun.
Pada Juni 2023, Komatsu mengubah semua bunga In June 2023, Komatsu changes all USD loan
acuan pinjaman USD dari LIBOR ditambah margin benchmark interest from LIBOR plus margin to term
menjadi term SOFR ditambah margin dan CAS. SOFR plus margin and CAS. As of the issuance
Sampai dengan tanggal penerbitan laporan keuangan date of the interim consolidated financial
konsolidasian interim, tidak terdapat perpanjangan statements, there is no extension to this facility.
atas fasilitas ini.
PT KDB TIFA Finance Tbk (KDB TIFA) PT KDB TIFA Finance Tbk (KDB TIFA)
Pada tanggal 7 November 2023, KDB TIFA dan On November 7, 2023, KDB TIFA and the Company
Perusahaan menandatangani perjanjian fasilitas entered into a long-term financing facility agreement
pembiayaan jangka panjang dengan fasilitas kredit with a lease facility of Rp 5.65 billion (equivalent to
sewa sebesar Rp 5,65 miliar (setara dengan US$ 366 thousand). The interest rate for this facility
US$ 366 ribu). Tingkat suku bunga fasilitas ini adalah is 11% per annum. This facility will mature on
sebesar 11% per tahun. Fasilitas ini akan jatuh tempo November 7, 2027.
pada 7 November 2027.
PT Mandiri Tunas Finance (MTF) PT Mandiri Tunas Finance (MTF)
Pada tanggal 30 September 2024, Perusahaan dan On September 30, 2024, the Company and
PT Mandiri Tunas Finance (MTF) menandatangani PT Mandiri Tunas Finance (MTF) signed a credit
perjanjian fasilitas kredit untuk sewa sebesar facility agreement for leasing amounted to
Rp 13,23 miliar (setara dengan US$ 874 ribu). Tingkat Rp 13.23 billion (equivalent to US$ 874 thousand).
bunga dari fasilitas ini adalah 7,99% per tahun. The interest rate for this facility is 7.99% per annum.
Fasilitas ini akan jatuh tempo pada tanggal This facility will mature on September 23, 2027.
23 September 2027.
Pada tanggal 31 Oktober 2024, Perusahaan dan MTF On October 31, 2024, the Company and MTF signed
menandatangani perjanjian fasilitas kredit untuk sewa a credit facility agreement for leasing amounted to
sebesar Rp 28,92 miliar (setara dengan Rp 28.92 billion (equivalent to US$ 1,830 thousand).
US$ 1.830 ribu). Tingkat bunga dari fasilitas ini adalah The interest rate for this facility is 7.99% per annum.
7,99% per tahun. Fasilitas ini akan jatuh tempo pada This facility will mature on October 23, 2028.
tanggal 23 Oktober 2028.
PTKBL PTKBL
PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia
(MHCI) (MHCI)
Pada tanggal 13 Mei 2019, PTKBL, anak Perusahaan, On May 13, 2019, PTKBL, a subsidiary, and MHCI
dan MHCI menandatangani fasilitas kredit untuk sewa entered into credit facility for lease which the
dimana Perusahaan mendapatkan fasilitas kredit Company was granted lease facility amounted to
sewa sebesar US$ 3.768 ribu. PTKBL mencairkan US$ 3,768 thousand. PTKBL has withdrawn lease
fasilitas sewa tersebut pada tanggal 24 Mei 2019. facility on May 24, 2019. This lease facility is
Fasilitas sewa berlaku sampai dengan tanggal effective until May 25, 2024. The interest rate of
25 Mei 2024. Tingkat bunga fasilitas adalah 2,30% credit facility is 2.30% plus three months SOFR
ditambah term SOFR tiga bulan. Fasilitas ini tidak term. This facility is not being extended.
diperpanjang.
83
Page 356
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pada tanggal 12 Juli 2019, PTKBL dan MHCI On July 12, 2019, PTKBL and MHCI entered credit
menandatangai fasilitas kredit untuk sewa di mana facility for lease which PTKBL was granted lease
PTKBL diberikan fasilitas kredit sewa sebesar facility amounted to US$ 177 thousand. PTKBL has
US$ 177 ribu. PTKBL mencairkan fasilitas sewa pada utilized lease facility on July 12, 2024. The interest
12 Juli 2024. Tingkat bunga fasilitas adalah 2,30% rate of credit facility is 2.30% plus three-months
ditambah term SOFR tiga bulan. Sampai dengan SOFR term. As of the issuance date of the interim
tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian consolidated financial statements, there is no
interim, tidak terdapat perpanjangan atas fasilitas ini. extension to this facility.
Pada tanggal 7 November 2019, PTKBL dan MHCI On November 7, 2019, PTKBL and MHCI entered
menandatangani fasilitas kredit untuk sewa di mana into credit facility for lease which PTKBL was
PTKBL diberikan fasilitas kredit sewa sebesar granted lease facility amounted to
US$ 3.389 ribu. PTKBL mencairkan fasilitas sewa US$ 3,389 thousand. PTKBL has withdrawn lease
pada tanggal 7 November 2019. Fasilitas sewa facility on November 7, 2019. This lease facility is
berakhir pada tanggal 7 November 2024. Tingkat effective until November 7, 2024. The facility’s
bunga fasilitas adalah 2,30% ditambah term SOFR interest rate is 2.30% plus three months SOFR term.
tiga bulan.
Pada tanggal 9 Desember 2019, PTKBL dan MHCI On December 9, 2019, PTKBL and MHCI
menandatangani fasilitas kredit untuk sewa di mana entered into credit facility for lease which PTKBL
PTKBL diberikan fasilitas kredit sewa sebesar was granted lease facility amounted to
US$ 1.653 ribu. PTKBL mencairkan fasilitas sewa US$ 1,653 thousand. PTKBL has utilized the lease
pada tanggal 9 Desember 2019 dengan masa sewa facility on December 9, 2019 where the lease facility
yang akan berakhir pada tanggal 9 Desember 2024. will end on December 9, 2024. The facility's interest
Tingkat bunga fasilitas adalah 2,30% ditambah term rate is 2.30% plus three-months SOFR term.
SOFR tiga bulan.
Pada tanggal 3 Juli 2023, PTKBL dan MHCI On July 3, 2023, PTKBL and MHCI entered into
menandatangani amendemen fasilitas kredit tersebut amendment of the credit facility for the interest rate
atas tingkat bunga yang berlaku adalah tarif per tahun is rate per annum based on 3 months term SOFR
berdasarkan 3 bulan term SOFR ditambah tarif plus spread adjustment rate plus 2.30%.
Spread Adjustment ditambah 2,30%.
PT SMFL Leasing Indonesia (SMFL) PT SMFL Leasing Indonesia (SMFL)
Pada tanggal 24 Juni 2022, PTKBL dan SMFL On June 24, 2022, PTKBL and SMFL entered credit
menandatangani fasilitas kredit untuk sewa di mana facility for lease which PTKBL was granted lease
PTKBL mendapatkan fasilitas kredit sewa sebesar facility amounted to Rp 18 billion (equivalent to
Rp 18 miliar (setara dengan US$ 1,1 juta). PTKBL US$ 1.1 million). PTKBL has utilized the lease
mencairkan fasilitas sewa tersebut sebesar facility amounted to Rp 6.5 billion (equivalent to
Rp 6,5 miliar (setara dengan US$ 418 ribu) pada US$ 418 thousand) on July 26, 2022 where the
tanggal 26 Juli 2022 dengan masa sewa yang akan lease facility will end on July 26, 2027. The facility’s
berakhir pada 26 Juli 2027. Tingkat bunga fasilitas interest rate is 7.75% per annum.
adalah 7,75% per tahun.
PTKBL mencairkan fasilitas sewa sebesar PTKBL has utilized the lease facility amounted to
Rp 6,8 miliar (setara dengan US$ 437 ribu) pada Rp 6.8 billion (equivalent to US$ 437 thousand) on
tanggal 30 September 2022 dengan masa sewa yang September 30, 2022 where the lease facility will end
akan berakhir pada tanggal 30 September 2027. on September 30, 2027. The facility's interest rate is
Tingkat suku bunga fasilitas adalah 8,75% per tahun. 8.75% per annum.
PTKBL mencairkan fasilitas sewa sebesar PTKBL has utilized the lease facility amounted to
Rp 4,5 miliar (setara dengan US$ 290 ribu) pada Rp 4.5 billion (equivalent to US$ 290 thousand) on
tanggal 28 Oktober 2022 dengan masa sewa yang October 28, 2022 where the lease facility will end on
akan berakhir pada tanggal 28 Oktober 2027. Tingkat October 28, 2027. The facility's interest rate is
suku bunga fasilitas adalah 8,75% per tahun. 8.75% per annum.
84
Page 357
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
PT Chanda Sakti Utama Leasing (CSUL) PT Chandra Sakti Utama Leasing (CSUL)
Pada tanggal 21 Oktober 2022, PTKBL dan CSUL On October 21, 2022, PTKBL and CSUL entered
menandatangani fasilitas kredit untuk sewa dimana into credit facility for lease which PTKBL was
PTKBL mendapatkan fasilitas kredit sewa sebesar granted lease facility amounted to US$ 2 million.
US$ 2 juta. Fasilitas sewa berlaku berakhir pada This lease facility is effective until
tanggal 21 September 2026. Tingkat bunga fasilitas September 21, 2026. The interest rate of credit
adalah 7,19% per tahun. facility is 7.19% per annum.
Pada tanggal 26 Oktober 2022, PTKBL mencairkan On October 26, 2022, PTKBL has utilized the lease
fasilitas kredit sales dan leaseback sebesar facility of sales and leaseback credit facility
US$ 1,06 juta dengan masa sewa yang akan berakhir amounted to US$ 1.06 million where the lease
pada tanggal 26 September 2026. Tingkat bunga facility will end on September 26, 2026. The facility’s
fasilitas adalah term SOFR tiga bulan ditambah interest rate is three-months SOFR term plus margin
margin sebesar 3,20% per tahun. of 3.20% per annum.
PTKBL mencairkan fasilitas sewa sebesar PTKBL has utilized the lease facility amounted to
US$ 0,75 juta pada tanggal 4 November 2022 dengan US$ 0.75 million on November 4, 2022 where the
masa sewa yang akan berakhir pada 4 Oktober 2026. lease facility will end on October 4, 2026. The
Tingkat bunga fasilitas adalah term SOFR tiga bulan facility’s interest rate is three-months SOFR term
ditambah margin sebesar 3,20% per tahun. plus margin of 3.20% per annum.
PT Caterpillar Finance Indonesia (CFI) PT Caterpillar Finance Indonesia (CFI)
Pada tanggal 5 September 2023, PTKBL dan CFI On September 5, 2023, PTKBL and CFI entered into
menandatangani fasilitas kredit untuk sewa dimana credit facility for lease which PTKBL was granted
PTKBL mendapatkan fasilitas kredit sewa sebesar lease facility amounted to Rp 59 billion (equivalent
Rp 59 miliar (setara dengan US$ 3,8 juta). Fasilitas to US$ 3.8 million). This lease facility has been
sewa berakhir pada tanggal 31 Mei 2024. Tingkat ended on May 31, 2024. The facility’s interest rate is
bunga fasilitas adalah 11,5% per tahun. Fasilitas ini 11.5% per annum. This facility is not being
tidak diperpanjang. extended.
Pada tanggal 14 September 2023, PTKBL mencairkan On September 14, 2023, PTKBL has withdrawn
fasilitas kredit sales dan leaseback sebesar lease facility sales and leaseback amounted to
Rp 15,3 miliar (setara dengan US$ 985 ribu) dengan Rp 15.3 billion (equivalent to US$ 985 thousand)
masa sewa yang akan berakhir pada tanggal where the lease facility will end on
14 September 2028. Tingkat suku bunga fasilitas September 14, 2028. The facility’s interest rate is
adalah 11,5% per tahun. 11.5% per annum.
PT Hexa Finance Indonesia (HFI) PT Hexa Finance Indonesia (HFI)
Pada tanggal 21 Agustus 2023, PTKBL dan HFI On August 21, 2023, PTKBL and HFI entered into
menandatangani fasilitas kredit untuk sewa dimana credit facility for lease which PTKBL was granted
PTKBL mendapatkan fasilitas kredit sewa sebesar lease facility amounted to Rp 34.8 billion (equivalent
Rp 34,8 miliar (setara dengan US$ 2,2 juta). Fasilitas to US$ 2.2 million). This lease facility ended on
sewa berakhir pada tanggal 3 Januari 2024. Tingkat January 3, 2024. The facility’s interest rate is 10%
bunga fasilitas adalah 10% per tahun. Fasilitas ini tidak per annum. This facility is not being extended.
diperpanjang.
Pada tanggal 3 Oktober 2023, PTKBL mencairkan On October 3, 2023, PTKBL has utilized the direct
fasilitas kredit direct lease sebesar Rp 5,7 miliar lease amounted to Rp 5.7 billion (equivalent to
(setara dengan US$ 367 ribu) dengan masa sewa US$ 367 thousand) where the lease facility will end
yang akan berakhir pada 3 Oktober 2027. Tingkat on October 3, 2027. The facility’s interest rate is
suku bunga fasilitas adalah 10% per tahun. 10% per annum.
Pada tanggal 20 Oktober 2023, PTKBL mencairkan On October 20, 2023, PTKBL has utilized the direct
fasilitas kredit direct lease sebesar Rp 5,7 miliar lease amounted to Rp 5.7 billion (equivalent to
(setara dengan US$ 367 ribu) dengan masa sewa US$ 367 thousand) where the lease facility will end
yang akan berakhir pada 20 Oktober 2027. Tingkat on October 20, 2027. The facility’s interest rate is
suku bunga fasilitas adalah 10% per tahun. 10% per annum.
85
Page 358
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pada tanggal 23 Oktober 2023, PTKBL mencairkan On October 23, 2023, PTKBL has utilized the direct
fasilitas kredit direct lease sebesar Rp 2,9 miliar lease amounted to Rp 2.9 billion (equivalent to
(setara dengan US$ 187 ribu) dengan masa sewa US$ 187 thousand) where the lease facility will end
yang akan berakhir pada 23 Oktober 2027. Tingkat on October 23, 2027. The facility’s interest rate is
suku bunga fasilitas adalah 10% per tahun. 10% per annum.
Pada tanggal 1 November 2023, PTKBL mencairkan On November 1, 2023, PTKBL has utilized the direct
fasilitas kredit direct lease sebesar Rp 2,9 miliar lease amounted to Rp 2.9 billion (equivalent to
(setara dengan US$ 187 ribu) dengan masa sewa US$ 187 thousand) where the lease facility will end
yang akan berakhir pada 1 November 2027. Tingkat on November 1, 2027. The facility’s interest rate is
suku bunga fasilitas adalah 10% per tahun. 10% per annum.
Pada tanggal 30 November 2023, PTKBL mencairkan On November 30, 2023, PTKBL has utilized the
fasilitas kredit direct lease sebesar Rp 8,6 miliar direct lease amounted to Rp 8.6 billion (equivalent
(setara dengan US$ 553 ribu) dengan masa sewa to US$ 553 thousand) where the lease facility will
yang akan berakhir pada 30 November 2027. Tingkat end on November 30, 2027. The facility's interest
suku bunga fasilitas adalah 10% per tahun. rate is 10% per annum.
Syarat dan ketentuan atas perjanjian sewa adalah Significant general terms and conditions of the
sebagai berikut: leases are as follows:
i. Perusahaan dan PTKBL tidak diperbolehkan i. The Company and PTKBL is prohibited to sell,
untuk menjual, meminjamkan, melakukan sewa lend, sublease, or otherwise dispose of or,
kembali, atau melepaskan atau, menghentikan cease to exercise direct control over, right-of-
pengendalian langsung atas, aset hak-guna; dan use assets; and
ii. Perusahaan dan PTKBL tidak diperbolehkan ii. The Company and PTKBL is prohibited to
menggunakan aset hak-guna sebagai jaminan, provide securities/collateral, including security
termasuk jaminan deposito, atau garansi kepada deposit, or guarantee to other lessors over right-
lessor lainnya. of-use assets.
Rekonsiliasi arus kas aktivitas pendanaan yang timbul Reconciliation of cashflows from financing activities
dari liabilitas sewa adalah: arising from lease liabilities are as follows:
1 Januari/ 30 Juni/
January 1, Arus kas masuk/ Arus kas keluar/ Perubahan nonkas/ June 30,
2024 Cash inflow Cash outflow Noncash changes 2024
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Liabilitas sewa 26.419 - (6.930) 48 19.537 Lease liabilities
30 Juni/
June 30,
1 Januari/ 2023
January 1, Arus kas masuk/ Arus kas keluar/ Perubahan nonkas/ (Tidak diaudit)/
2023 Cash inflow Cash outflow Noncash changes (Unaudited)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Liabilitas sewa 26.458 7.516 (4.375) (75) 29.524 Lease liabilities
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Arus kas masuk/ Arus kas keluar/ Perubahan nonkas/ December 31,
2023 Cash inflow Cash outflow Noncash changes 2023
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Liabilitas sewa 26.458 8.693 (8.853) 121 26.419 Lease liabilities
1 Januari/ 31 December/
January 1, Arus kas masuk/ Arus kas keluar/ Perubahan nonkas/ December 31,
2022 Cash inflow Cash outflow Noncash changes 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Liabilitas sewa 32.787 7.839 (18.839) 4.671 26.458 Lease liabilities
86
Page 359
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
24. MODAL SAHAM DAN CADANGAN UMUM 24. CAPITAL STOCK AND GENERAL RESERVE
Modal Saham Capital Stock
Komposisi pemegang saham Perusahaan pada The composition of the Company’s stockholders as
tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022
berdasarkan daftar pemegang saham dari PT Datindo based on the list of stockholders provided by
Entrycom, Biro Administrasi Efek Perusahaan, adalah PT Datindo Entrycom, the Company's Bureau of
sebagai berikut: Securities Administration is as follows:
30 Juni/ June 30 , 2024
Jumlah Persentase Jumlah modal
saham/ kepemilikan/ disetor/
Number of Percentage of Total paid-up
Nama Pemegang Saham shares ownership capital Name of Stockholders
% US$ '000
PT Kreasi Jasa Persada 418.762.400 41,52 13.883 PT Kreasi Jasa Persada
PT Sentosa Bersama Mitra 190.149.759 18,85 6.304 PT Sentosa Bersama Mitra
PT Caraka Reksa Optima 184.500.598 18,29 6.116 PT Caraka Reksa Optima
Kartika Hendrawan (Direktur) 88.800 0,01 3 Kartika Hendrawan (Director)
Michael (Presiden Direktur) 60.000 0,01 2 Michael (President Director)
Masyarakat (masing-masing
dibawah 5%) 215.043.443 21,32 7.130 Public (each below 5%)
Jumlah saham ditempatkan Number of shares issued and
dan disetor penuh 1.008.605.000 100,00 33.438 fully paid
31 Desember/ December 31, 2023
Jumlah Persentase Jumlah modal
saham/ kepemilikan/ disetor/
Number of Percentage of Total paid-up
Nama Pemegang Saham shares ownership capital Name of Stockholders
% US$ '000
PT Caraka Reksa Optima 694.964.098 68,90 23.040 PT Caraka Reksa Optima
PT Sentosa Bersama Mitra 190.149.759 18,85 6.304 PT Sentosa Bersama Mitra
Masyarakat (masing-masing
dibawah 5%) 106.550.643 12,25 2.061 Public (each below 5%)
Jumlah saham beredar 991.664.500 100,00 31.405 Total shares outstanding
Saham treasuri 16.940.500 - 2.033 Treasury shares
Jumlah saham ditempatkan Number of shares issued and
dan disetor penuh 1.008.605.000 100,00 33.438 fully paid
31 Desember/ December 31, 2022
Jumlah Persentase Jumlah modal
saham/ kepemilikan/ disetor/
Number of Percentage of Total paid-up
Nama Pemegang Saham shares ownership capital Name of Stockholders
% US$ '000
Bank Mandiri QQ PT Caraka Bank Mandiri QQ PT Caraka
Reksa Optima 905.705.657 89,80 30.027 Reksa Optima
Masyarakat (masing-masing
dibawah 5%) 85.958.843 10,20 1.378 Public (each below 5%)
Jumlah saham beredar 991.664.500 100,00 31.405 Total shares outstanding
Saham treasuri 16.940.500 - 2.033 Treasury shares
Jumlah saham ditempatkan Number of shares issued and
dan disetor penuh 1.008.605.000 100,00 33.438 fully paid
87
Page 360
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pada tanggal 18 Februari 2022, PT Indika Energy Tbk On February 18, 2022, PT Indika Energy Tbk (IE)
(IE) dan PT Caraka Reksa Optima (CARA) telah and PT Caraka Reksa Optima (CARA) have signed
menandatangani suatu perjanjian jual beli saham a conditional share purchase agreement (“CSPA”) in
bersyarat (“PPJB”) sehubungan dengan penjualan connection with the sale of all shares owned by IE in
seluruh saham milik IE di Perusahaan dengan jumlah the Company with total of 704,014,200 shares and
keseluruhan sebesar 704.014.200 lembar saham dan the effective date is February 25, 2022. On
efektif pada tanggal 25 Februari 2022. Pada tanggal July 28, 2022, the CSPA has been completed.
28 Juli 2022, PPJB tersebut telah diselesaikan.
Pada tanggal 7 November 2023, CARA, pemegang On November 7, 2023, CARA, the shareholder of
saham Perusahaan, dan PT Kreasi Jasa Persada the Company, and PT Kreasi Jasa Persada (KJP),
(KJP), entitas anak langsung yang dikendalikan dan direct subsidiary controlled and owned 99.98% by
dimiliki sebesar 99,98% oleh PT Petrindo Jaya Kreasi PT Petrindo Jasa Kreasi Tbk (CUAN) signed a
Tbk (CUAN) menandatangani PPJB. Nilai saham milik CSPA. The number of shares owned by CARA
CARA yang telah dibeli oleh KJP berdasarkan PPJB which has been purchased by KJP based on CSPA
sebanyak 342.925.700 lembar saham (mewakili 34% amounted to 342,925,700 shares (representing 34%
dari keseluruhan modal disetor dan ditempatkan from the total paid up and issued capital of the
Grup). Transaksi ini telah diselesaikan pada tanggal Group). This transaction has been completed on
16 Februari 2024. February 16, 2024.
Tambahan Modal Disetor Additional Paid-in Capital
Perusahaan memiliki tambahan modal disetor dari The Company has additional paid-in capital from the
selisih antara jumlah pembayaran dengan jumlah difference between the amount of consideration paid
tercatat asset bersih PTKPI, PTPRI dan PTPSB dalam and the carrying amount of net assets of PTKPI,
ekuitas dan disajikan dalam tambahan modal disetor. PTPRI and PTPSB in equity and disclosed in
additional paid-in capital.
Perusahaan memiliki tambahan modal disetor dari The Company has additional paid-in-capital from the
selisih antara pengalihan saham hasil buyback (saham difference between transfer of shares resulting from
treasuri) dengan jumlah yang tercatat. a buyback (treasury shares) and the carrying
amount.
Saham Treasuri Treasury Shares
Pada tanggal 10 Juni 2020, melalui Surat Keterbukaan On June 10, 2020, through a Letter of Information
Informasi kepada Pemegang Saham, Perusahaan Disclosure to Shareholders, the Company
mengumumkan akan melakukan pembelian kembali announced that it would repurchase the Company’s
saham Perusahaan (buyback). shares (buyback).
Dana pembelian kembali saham sebesar Planned buyback funds amounted
US$ 2.033 ribu (setara dengan Rp 30.000.000 ribu) US$ 2,033 thousand (equivalent to
(tiga puluh miliar Rupiah), dengan asumsi nilai tukar Rp 30,000,000 thousand) (thirty billion Rupiah),
Dolar Amerika Serikat ke Rupiah adalah Rp 15.000 assuming the exchange rate of the United States
(lima belas ribu Rupiah), yang berasal dari kas internal Dollar to Rupiah is Rp 15,000 (fifteen thousand
Perseroan, tidak termasuk biaya transaksi pembelian Rupiah), are from the Company’s internal cash,
kembali saham, dan komisi broker, serta biaya lain excluding transaction costs for share repurchases,
berkaitan dengan pembelian kembali saham. and broker commissions, as well as other costs
related to share buybacks.
Selama periode dari tanggal 15 Mei 2024 sampai During the period from May 15, 2024 to
dengan 4 Juni 2024, Perusahaan melakukan June 4, 2024, the Company transferred
pengalihan saham hasil buyback (saham treasuri) 16,940,500 shares resulting from the buyback
sebanyak 16.940.500 saham kepada masyarakat (treasury shares), to the public to support the
untuk mendukung likuiditas Perusahaan. Keuntungan Company’s liquidity. The gains from the transfer of
dari jumlah pengalihan saham hasil buyback disajikan shares resulting from a buyback are presented in
dalam ekuitas sebagai tambahan modal di setor. equity as additional paid-in capital.
88
Page 361
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Jumlah saham treasuri pada tanggal 30 Juni 2024 The total amount of treasury shares as of
adalah Nihil dan pada tanggal 31 Desember 2023 dan June 30, 2024 is Nil and as of December 31, 2023
2022 adalah sebesar 16.940.500 lembar saham and 2022 were 16,940,500 thousand shares
(setara dengan US$ 2.033 ribu). (equivalent to US$ 2,033 thousand).
Dividen Dividends
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham tanggal Based on the General Meeting of Shareholders
15 Mei 2023, pemegang saham menyetujui dated May 15, 2023, the Company’s stockholders
pembagian dividen tunai final untuk tahun buku 2022 approved the distribution of final cash dividends for
sebesar US$ 76 juta atau US$ 0,07664 per lembar financial year 2022 amounted to US$ 76 million or
saham. Dividen kas dibayar pada tanggal US$ 0.07664 per share. The cash dividends were
30 Mei 2023. paid on May 30, 2023.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham tanggal Based on the General Meeting of Shareholders
29 April 2024, pemegang saham menyetujui dated April 29, 2024, the Company’s stockholders
pembagian dividen tunai final untuk tahun buku 2023 approved the distribution of final cash dividends for
sebesar US$ 3 juta atau US$ 0,00308 per lembar financial year 2023 amounted to US$ 3 million or
saham. Dividen kas dibayar pada tanggal US$ 0.00308 per share. The cash dividends were
30 Mei 2024. paid on May 30, 2024.
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan As of June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, utang dividen kas masing-masing sebesar cash dividends payable amounted to
US$ 957 ribu, US$ 928 ribu and US$ 287 ribu. US$ 957 thousand, US$ 928 thousand and
US$ 287 thousand, respectively.
Cadangan Umum General Reserve
Perusahaan membentuk cadangan umum sejumlah The Company established a general reserve
Rp 10,26 miliar (setara dengan US$ 1.475 ribu). amounted to Rp 10.26 billion (equivalent to
US$ 1,475 thousand).
25. PENDAPATAN 25. REVENUES
Pendapatan Grup berdasarkan waktu pengakuan The Group’s revenue by timing of revenue
pendapatan adalah sebagai berikut: recognition is as follows:
2023
(Enam bulan)/
2024 (Six-month) 2023 2022
(Enam bulan)/ (Tidak diaudit)/ (Satu tahun)/ (Satu tahun)/
(Six-month) (Unaudited) (One year) (One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pada waktu tertentu At point in time
Penjualan batu bara 25.956 - 7.678 - Sale of coal
Sepanjang waktu Overtime
Konstruksi dan rekayasa 141.241 71.908 162.862 86.707 Construction and engineering
Penambangan 130.572 179.239 364.147 340.036 Mining
Jasa 19.021 21.664 40.357 46.841 Services
Lain-lain 1.234 1.214 2.573 2.733 Others
Jumlah 318.024 274.025 577.617 476.317 Total
Rincian atas pendapatan dari pihak berelasi The details of the revenue from related parties are
diungkapkan pada Catatan 35. disclosed in Note 35.
89
Page 362
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Rincian pelanggan dengan transaksi melebihi 10% Details of customers having transactions of more
dari jumlah nilai pendapatan konsolidasian: than 10% of total consolidated revenues:
2023
(Enam bulan)/
2024 (Six-month) 2023 2022
(Enam bulan)/ (Tidak diaudit)/ (Satu tahun)/ (Satu tahun)/
(Six-month) (Unaudited) (One year) (One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
PT Freeport Indonesia 76.223 73.815 77.156 84.272 PT Freeport Indonesia
PT Kideco Jaya Agung 55.790 76.201 158.147 178.720 **) PT Kideco Jaya Agung
Fluor Petrosea Joint Operation *) 36.028 27.687 64.524 29.687 Fluor Petrosea Joint Operation *)
BP Berau Ltd 34.211 3.069 5.229 8.154 BP Berau Ltd
PT Hardaya Mining Energy 30.519 52.195 101.991 74.966 PT Hardaya Mining Energy
PT Kartika Selabumi Mining 24.727 27.798 57.431 42.587 PT Kartika Selabumi Mining
Jumlah 257.498 260.765 464.478 418.386 Total
*) Merupakan pihak berelasi./ Included as a related party.
**) Pendapatan PT Kideco Jaya Agung untuk periode dari tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan 28 Juli 2022 sebesar
US$ 98.052 ribu merupakan transaksi pihak berelasi dan untuk periode 29 Juli 2022 sampai dengan
31 Desember 2022 sebesar US$ 80.668 ribu merupakan transaksi kepada pihak ketiga sehubungan dengan
perubahan pengendali Perusahaan seperti yang diungkapkan pada Catatan 35./ Revenue from PT Kideco Jaya
Agung for the period from January 1, 2022 up to July 28, 2022 amounted to US$ 98,052 thousand were related
party transactions and for the period July 29, 2022 up to December 31, 2022 amounted to US$ 80,668 thousand
were third party transactions in accordance with the change change of controlling of the Company as disclosed in
Note 35.
Jumlah keseluruhan harga transaksi yang The aggregate amounts of the transaction price
dialokasikan untuk kewajiban pelaksanaan yang tidak allocated to performance obligations that are
dipenuhi (atau tidak dipenuh sebagian) pada akhir unsatisfied (or partially unsatisfied) as at
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023 serta June 30, 2024 and 2023 as well as
31 Desember 2023 dan 2022 dijelaskan dibawah ini: December 31, 2023 and 2022 are set out below:
2023
(Enam bulan)/
2024 (Six-month) 2023 2022
(Enam bulan)/ (Tidak diaudit)/ (Satu tahun)/ (Satu tahun)/
(Six-month) (Unaudited) (One year) (One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Penambangan 2.176.676 1.414.422 2.289.452 1.296.697 Mining
Konstruksi dan rekayasa 504.631 291.922 296.521 421.540 Construction and engineering
Jasa 10.288 11.248 12.729 14.319 Services
Jumlah 2.691.595 1.717.592 2.598.702 1.732.556 Total
Manajemen mengekspektasi bahwa US$ 519.079 ribu Management expects that US$ 519,079 thousand will
akan diakui sebagai pendapatan untuk tahun 2024. be recognized as revenue for the year 2024.
90
Page 363
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
26. BEBAN USAHA LANGSUNG 26. DIRECT COSTS
2023
(Enam bulan)/
2024 (Six-month) 2023 2022
(Enam bulan)/ (Tidak diaudit)/ (Satu tahun)/ (Satu tahun)/
(Six-month) (Unaudited) (One year) (One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Subkontraktor 83.054 55.305 114.188 70.725 Subcontractors
Gaji, upah dan biaya pegawai 59.576 57.188 116.055 101.456 Salaries, wages and related costs
Operasi alat berat dan peralatan 58.154 56.176 125.400 98.406 Operations of plant and equipment
Penyusutan (Catatan 12 dan 13) 26.606 29.683 62.608 59.844 Depreciation (Notes 12 and 13)
Material 26.352 21.722 45.431 26.337 Materials
Sewa alat berat, kendaraan Rental of heavy equipment, vehicle
dan lain-lain 11.623 7.355 19.836 16.616 and others
Sistem informasi manajemen 5.424 1.911 4.593 3.941 Management information system
Amortisasi (Catatan 16) 5.085 1.695 7.070 3.110 Amortization (Note 16)
Beban usaha langsung lain 1.478 1.382 329 388 Other direct costs
Jumlah 277.352 232.417 495.510 380.823 Total
Tidak terdapat rincian pemasok yang pembeliannya There is no detail of vendors which purchases
melebihi 10% dari jumlah pendapatan. represents more than 10% of the total revenue.
27. BEBAN PENJUALAN 27. SELLING EXPENSES
Beban penjualan merupakan beban atas penjualan Selling expenses is selling expense related to coal
batubara yang diperoleh oleh entitas anak, PTCEP. produced by subsidiary, PTCEP. The selling
Beban penjualan untuk periode enam bulan yang expense for the six-month periods ended on
berakhir pada 30 Juni 2024 dan 2023 sebesar June 30, 2024 and 2023 amounted to
US$ 10.046 ribu dan Nihil serta untuk tahun-tahun US$ 10,046 thousand and Nil as well as for the
yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 years ended on December 31, 2023 and 2022
sebesar US$ 3.313 ribu dan Nihil. amounted to US$ 3,313 thousand and Nil.
28. BEBAN ADMINISTRASI 28. ADMINISTRATION EXPENSES
2023
(Enam bulan)/
2024 (Six-month) 2023 2022
(Enam bulan)/ (Tidak diaudit)/ (Satu tahun)/ (Satu tahun)/
(Six-month) (Unaudited) (One year) (One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Gaji dan upah 10.976 13.580 28.037 20.571 Salaries and wages
Sistem informasi manajemen 1.535 2.515 2.902 2.631 Management information system
Amortisasi (Catatan 16) 1.184 1.036 2.241 1.360 Amortization (Note 16)
Sewa gedung, kendaraan Office, vehicle and equipment
dan peralatan 582 1.431 2.471 2.266 rental
Asuransi 449 267 640 385 Insurance
Perjalanan 252 248 783 398 Travel
Jasa profesional dan hukum 132 1.025 4.068 3.342 Legal and professional fees
Penyusutan (Catatan 12 dan 13) 93 218 111 144 Depreciation (Notes 12 and 13)
Tanggung jawab sosial perusahaan 29 - 107 391 Corporate social responsibility
Communication, advertising
Komunikasi, iklan dan pemasaran 2 - 192 163 and marketing
Perlengkapan kantor - - 341 480 Office supplies
Beban lain-lain (masing-masing Other expenses (each less than
kurang dari US$ 100 ribu) 1.291 1.086 1.573 2.430 US$ 100 thousand)
Jumlah 16.525 21.406 43.466 34.561 Total
91
Page 364
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
29. BEBAN BUNGA DAN KEUANGAN 29. INTEREST EXPENSES AND FINANCE CHARGES
2023
(Enam bulan)/
2024 (Six-month) 2023 2022
(Enam bulan)/ (Tidak diaudit)/ (Satu tahun)/ (Satu tahun)/
(Six-month) (Unaudited) (One year) (One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Beban bunga pada pinjaman jangka Interest expense on short-term bank
pendek dan pinjaman jangka panjang loan and long-term loans from third
dari pihak ketiga (Catatan 17 dan 22) 9.412 5.579 16.254 4.721 parties (Notes 17 and 22)
Beban bunga atas liabilitas sewa Interest expense on lease liabilities
(Catatan 13) 1.211 1.316 2.685 1.511 (Note 13)
Lain-lain 2.725 271 866 1.189 Others
Jumlah 13.348 7.166 19.805 7.421 Total
30. KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN LAIN-LAIN – 30. OTHER GAINS AND LOSSES – NET
BERSIH
2023
(Enam bulan)/
2024 (Six-month) 2023 2022
(Enam bulan)/ (Tidak diaudit)/ (Satu tahun)/ (Satu tahun)/
(Six-month) (Unaudited) (One year) (One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Keuntungan (kerugian) kurs Gain (loss) on foreign
mata uang asing - bersih 5.803 (1.416) 1.479 2.741 exchange - net
Cadangan kerugian penurunan nilai
piutang tak tertagih setelah Allowance for credit losses -
dikurangi pemulihan (Catatan 6) (393) (95) 5 1.505 net of recovery (Note 6)
(Provisi) pemulihan persediaan (Provision) recovery for stock
usang (Catatan 7) (287) (58) 979 (763) obsolescence (Note 7)
Kerugian pelepasan aset tetap Loss on disposal of property,
(Catatan 12) (258) - (689) (5.758) plant and equipment (Note 12)
Lain-lain - bersih 1.166 2.180 2.101 600 Others - net
Jumlah 6.031 611 3.875 (1.675) Total
31. PAJAK PENGHASILAN 31. INCOME TAX
2023
(Enam bulan)/
2024 (Six-month) 2023 2022
(Enam bulan)/ (Tidak diaudit)/ (Satu tahun)/ (Satu tahun)/
(Six-month) (Unaudited) (One year) (One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pajak kini Current tax
Perusahaan - 204 - 3.550 The Company
Entitas anak 1.034 2.396 4.593 6.031 Subsidiaries
Pajak tangguhan Deferred tax
Perusahaan 275 (857) (843) (695) The Company
Entitas anak 304 (173) (141) (278) Subsidiaries
Penyesuaian Adjustment
Perusahaan - - - 250 The Company
Entitas anak - - - 131 Subsidiaries
Beban pajak penghasilan - bersih 1.613 1.570 3.609 8.989 Income tax expense - net
92
Page 365
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pajak Kini Current Tax
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak menurut Reconciliation between profit before tax per interim
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain consolidated statements of profit or loss and other
konsolidasian interim dengan rugi fiskal adalah comprehensive income and fiscal loss is as follows:
sebagai berikut:
2023
(Enam bulan)/
2024 (Six-month) 2023 2022
(Enam bulan)/ (Tidak diaudit)/ (Satu tahun)/ (Satu tahun)/
(Six-month) (Unaudited) (One year) (One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Laba sebelum pajak menurut laporan Profit before tax per consolidated
laba rugi dan penghasilan komprehensif statements of profit or loss and other
lain konsolidasian 3.136 13.281 16.047 50.155 comprehensive income
Dikurangi: Less:
(Rugi) laba sebelum pajak entitas anak (561) 6.699 9.488 22.621 (Loss) profit before tax of subsidiaries
Laba sebelum pajak Perusahaan 3.697 6.582 6.559 27.534 Profit before tax of the Company
Penghasilan kena pajak final (29.556) (18.655) (39.608) (27.812) Income subject to final tax
Perbedaan temporer: Temporary differences:
Liabilitas sewa 3.121 (2.428) (4.986) 6.359 Lease liabilities
Perbedaan amortisasi komersial Difference between commercial
dan fiskal 1.272 (1.278) (2.541) (2.614) and fiscal amortization
Penyisihan imbalan pasca kerja Provision for post-employment
- bersih 461 3.225 4.954 (848) benefits - net
Penyisihan kerugian penurunan nilai Provision for impairment losses on
piutang tak tertagih 402 95 (28) (1.505) trade accounts receivable
Provisi dan pemulihan persediaan Provision and recovery for stock
usang 287 58 (979) 763 obsolescence
Penyisihan pajak kendaraan - bersih (406) 60 176 139 Provision of vehicle tax - net
Perbedaan penyusutan komersial Difference between commercial
dan fiskal (2.736) 7.562 11.114 1.781 and fiscal depreciation
Pembayaran cuti dan bonus (3.658) (3.400) (3.876) (913) Payment for leaves and bonus
Jumlah (1.257) 3.894 3.834 3.162 Total
Perbedaan yang tidak dapat Non-deductible expenses
diperhitungkan menurut fiskal: (non-taxable income):
Kesejahteraan karyawan 4.896 4.694 12.585 6.376 Employee welfare
Beban pajak final 4.043 970 4.421 2.699 Final tax expenses
Pajak penghasilan pasal 21 2.780 3.386 6.329 398 Income tax article 21
Beban yang tidak dikurangkan lainnya (233) 54 188 3.780 Other non-deductible expenses
Jumlah 11.486 9.104 23.523 13.252 Total
(Rugi fiskal) laba penghasilan kena pajak (15.630) 925 (5.692) 16.136 (Fiscal loss) taxable income
Beban pajak kini 22% - 204 - 3.550 Current tax expense 22%
Dikurangi pembayaran pajak dimuka Less prepaid income taxes
Tahun berjalan: Current year:
Pasal 22 197 28 309 95 Article 22
Pasal 23 1.040 1.967 1.966 2.019 Article 23
Pasal 25 - 83 83 320 Article 25
Jumlah 1.237 2.078 2.358 2.434 Total
Lebih (kurang) bayar pajak penghasilan Over (under) payment of corporate
badan 1.237 1.875 2.358 (1.116) income tax
Rugi fiskal pajak tahun 2023 dan laba penghasilan The fiscal loss for 2023 and the taxable income for
kena pajak tahun 2022 menjadi dasar dalam 2022 become the basis for filing the Annual
pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Corporate Income Tax Returns (SPT).
Penghasilan Badan.
93
Page 366
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pajak final merupakan pajak final atas jasa konstruksi The final tax represents the final tax for the
yang diberikan oleh Perusahaan. Sesuai dengan construction services rendered by the Company. In
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia accordance with the Regulation of the Minister of
No. 153/PMK.03/2009 tanggal 29 September 2009, Finance of the Republic of Indonesia
penghasilan dari usaha jasa konstruksi dikenakan No. 153/PMK.03/2009 dated September 29, 2009,
pajak penghasilan yang bersifat final. the revenue arising from construction service is
subject to final tax.
Pajak Tangguhan Deferred Tax
Rincian dari asset dan liabilitas pajak tangguhan Grup The details of the Group’s deferred tax assets and
adalah sebagai berikut: liabilities are as follows:
Dikreditkan
(dibebankan) ke Dibebankan
laporan laba rugi ke penghasilan
periode berjalan/ komprehensif lain/
1 Januari/ Credited (charged) Charged to other 30 Juni/
January 1, to profit or loss comprehensive June 30,
2024 for the period income 2024
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Perusahaan The Company
Liabilitas pajak tangguhan - bersih Deferred tax liabilities - net
Liabilitas imbalan pasca kerja 6.124 101 (727) 5.498 Employee benefits obligation
Liabilitas sewa 2.412 687 - 3.099 Lease liabilities
Beban masih harus dibayar 1.200 (893) - 307 Accrued expenses
Persediaan 69 63 - 132 Inventories
Piutang usaha 3 88 - 91 Trade accounts receivable
Aset tak-berwujud (22.578) 280 - (22.298) Intangible assets
Aset tetap (13.721) 279 - (13.442) Property, plant and equipment
Aset hak guna (2.135) (880) - (3.015) Right-of-use asset
Jumlah (28.626) (275) (727) (29.628) Total
Entitas anak Subsidiaries
Aset pajak tangguhan 805 (288) (5) 512 Deferred tax assets
Liabilitas pajak tangguhan - (16) (3) (19) Deferred tax liabilities
Jumlah aset pajak tangguhan 805 (288) (5) 512 Total deferred tax assets
Jumlah liabilitas pajak tangguhan (28.626) (291) (730) (29.647) Total deferred tax liabilities
Dikreditkan Penyesuaian
(dibebankan) ke Dibebankan nilai wajar aset
laporan laba rugi ke penghasilan takberwujud
tahun berjalan/ komprehensif lain/ dari akuisisi/
1 Januari/ Credited (charged) Charged to other Fair value adjustment 31 December/
January 1, to profit or loss comprehensive intangible assets December 31,
2023 for the year income from acquisition 2023
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Perusahaan The Company
Liabilitas pajak tangguhan - bersih Deferred tax liabilities - net
Liabilitas imbalan pasca kerja 5.144 1.092 (112) - 6.124 Employee benefits obligation
Liabilitas sewa 3.510 (1.098) - - 2.412 Lease liabilities
Beban masih harus dibayar 2.014 (814) - - 1.200 Accrued expenses
Persediaan 285 (216) - - 69 Inventories
Piutang usaha 10 (7) - - 3 Trade accounts receivable
Aset tak-berwujud (2.469) (559) - (19.550) (22.578) Intangible assets
Aset tetap (14.898) 1.177 - - (13.721) Property, plant and equipment
Aset hak guna (3.403) 1.268 - - (2.135) Right-of-use asset
Jumlah (9.807) 843 (112) (19.550) (28.626) Total
Entitas anak Subsidiaries
Aset pajak tangguhan 664 141 - - 805 Deferred tax assets
Jumlah aset pajak tangguhan 664 141 - - 805 Total deferred tax assets
Jumlah liabilitas pajak tangguhan (9.807) 843 (112) (19.550) (28.626) Total deferred tax liabilities
94
Page 367
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Dikreditkan
Dikreditkan (dibebankan)
(dibebankan) ke ke penghasilan
laporan laba rugi komprehensif lain/
periode berjalan/ Credited
1 Januari/ Credited (charged) (charged) to other 31 Desember/
January 1, to profit or loss comprehensive December 31,
2022 for the year income 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Liabilitas imbalan pasca kerja 5.289 (187) 42 5.144 Employee benefits obligation
Liabilitas sewa 2.112 1.398 - 3.510 Lease liabilities
Beban masih harus dibayar 2.185 (171) - 2.014 Accrued expenses
Persediaan 117 168 - 285 Inventories
Piutang usaha 341 (331) - 10 Trade accounts receivable
Laba rugi belum terealisasi instrumen Unrealized gain or loss
derivatif 59 - (59) - derivative instruments
Aset tak-berwujud (1.894) (575) - (2.469) Intangible assets
Aset hak guna (1.758) (1.645) - (3.403) Right-of-use asset
Aset tetap (16.936) 2.038 - (14.898) Property, plant and equipment
Entitas anak 443 278 (57) 664 Subsidiaries
Bersih (10.042) 973 (74) (9.143) Net
Rekonsiliasi antara beban pajak bersih dan hasil A reconciliation between the net tax expense and the
perkalian laba akuntansi sebelum pajak dengan tarif amounts computed by applying the effective tax
pajak yang berlaku adalah sebagai berikut: rates to profit before tax is as follows:
2023
(Enam bulan)/
2024 (Six-month) 2023 2022
(Enam bulan)/ (Tidak diaudit)/ (Satu tahun)/ (Satu tahun)/
(Six-month) (Unaudited) (One year) (One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Laba sebelum pajak menurut laporan Profit before tax per consolidated
laba rugi konsolidasian 3.136 13.281 16.047 50.155 statements of profit or loss
Dikurangi: Less:
(Rugi)/laba sebelum pajak entitas anak (561) 6.699 9.488 22.621 (Loss)/profit before tax of the Company
Laba sebelum pajak Perusahaan 2.575 6.582 6.559 27.534 Profit before tax of the Company
Pajak penghasilan dengan tarif pajak
efektif 22% 813 1.448 1.443 6.057 Income tax at effective tax rate 22%
Pengaruh pajak atas manfaat (beban)
yang tidak dapat diperhitungkan Tax effect of non-taxable income
menurut fiskal: (non-deductible expenses):
Rugi fiskal yang tidak diakui 3.439 - 1.252 - Unrecognized fiscal loss
Beban pajak entitas anak 1.337 2.223 4.452 5.755 Tax expense of subsidiary
Kesejahteraan karyawan 1.076 1.033 2.769 1.403 Employee welfare
Beban pajak final 889 213 974 594 Final tax expenses
Pajak penghasilan pasal 21 612 745 1.392 87 Income tax article 21
Penghasilan kena pajak final - bersih (6.502) (4.104) (8.714) (6.119) Income subject to final tax - net
Beban yang tidak dapat dikurangkan
lainnya (51) 12 41 831 Other non-deductible expenses
Penyesuaian yang diakui di tahun Adjustment recognized in the current
berjalan atas pajak penghasilan year relating to the prior year's
tahun sebelumnya - - - 381 income tax expense
Beban pajak penghasilan 1.613 1.570 3.609 8.989 Income tax expense
95
Page 368
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
32. LABA PER SAHAM 32. EARNINGS PER SHARE
Perhitungan laba per saham adalah berdasarkan data The computation of basic earnings per share are
sebagai berikut: based on the following data:
2023
(Enam bulan)/
2024 (Six-month) 2023 2022
(Enam bulan)/ (Tidak diaudit)/ (Satu tahun)/ (Satu tahun)/
(Six-month) (Unaudited) (One year) (One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Laba Earnings
Laba untuk perhitungan laba Profit for computation of basic
per saham dasar 1.322 11.591 12.200 40.924 earnings per share
Jumlah saham Number of shares
Jumlah rata-rata tertimbang saham Weighted average number of
biasa beredar 996.507.617 991.664.500 991.664.500 991.664.500 outstanding ordinary shares
Laba per saham dasar/dilusian Basic/diluted earnings per share
(dalam US$ penuh) 0,0013 0,0117 0,0123 0,0413 (in full US$)
Perusahaan tidak memiliki efek berpotensi saham The Company has no potential dilutive ordinary
biasa dilusian pada periode enam bulan yang berakhir shares in the six-month periods ended on
pada 30 Juni 2024 and 2023 serta tahun-tahun yang June 30, 2024 and 2023 and for the years ended on
berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022. December 31, 2023 and 2022.
33. LIABILITAS IMBALAN KERJA 33. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, Desember 31, Desember 31,
2024 2023 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Imbalan pasca kerja 20.780 22.959 19.386 Post-employment benefits
Cuti berimbalan jangka panjang 4.940 5.644 4.305 Long service leave
Liabilitas bersih 25.720 28.603 23.691 Net liability
Bagian lancar cuti berimbalan Current-maturities of long service
jangka panjang (Catatan 20) (556) (748) (750) leave (Notes 20)
Bagian jangka panjang 25.164 27.855 22.941 Long-term portion
Bagian lancar cuti berimbalan jangka panjang dicatat Current maturities of long service leave recorded as
sebaga perusaan dari beban akrual. part of accrued expenses.
Imbalan Pasca Kerja sesuai dengan Undang-Undang Post-Employment Benefits under Labor Law
Ketenagakerjaan
Grup menghitung dan membukukan kewajiban The Group provides post-employment benefits
imbalan pasca kerja kepada karyawan yang berhak obligation for its qualifying employees at least
sekurang-kurangnya sama dengan imbalan pasca equivalent with the post-employment benefits as
kerja yang diatur dalam Undang-Undang yang stipulated in applicable Law, that provides benefits
berlaku, yang memberikan imbalan pasca kerja based on years of service and salaries of the
berdasarkan penghasilan dasar pensiun dan masa employees. The numbers of employees entitled to
kerja karyawan. Jumlah karyawan yang berhak atas the benefits on June 30, 2024, December 31, 2023
imbalan pasca kerja tersebut pada 30 Juni 2024, and 2022 are 4,071 employees, 4,422 employees
31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah and 3,797 employees, respectively.
4.071 karyawan, 4.422 karyawan dan 3.797 karyawan.
Program imbalan pasti mengakibatkan eksposur Grup The defined benefit plans typically expose the Group
terhadap risiko asumsi aktuarial yang signifikan to significant actuarial assumption risks such as:
seperti: risiko tingkat bunga dan risiko gaji. interest rate risk salary risk.
96
Page 369
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Risiko Tingkat Bunga Interest Risk
Penurunan suku bunga obligasi akan meningkatkan A decrease in the bond interest rate will increase the
liabilitas program. plan liability.
Risiko Gaji Salary Risk
Nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung dengan The present value of the defined benefit plan liability
mengacu pada gaji masa depan peserta program. is calculated by reference to the future salaries of
Dengan demikian, kenaikan gaji peserta program akan plan participants. As such, an increase in the salary
meningkatkan liabilitas program itu. of the plan participants will increase the plan’s
liability.
Beban imbalan pasca kerja yang diakui dalam laba Amounts recognized in the interim consolidated
rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian statements of profit or loss and other comprehensive
interim adalah: income with respect to these post-employment
benefits are as follows:
2023
(Enam bulan)/
2024 (Six-month) 2023 2022
(Enam bulan)/ (Tidak diaudit)/ (Satu tahun)/ (Satu tahun)/
(Six-month) (Unaudited) (One year) (One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya jasa: Service cost:
Biaya jasa kini 2.416 1.571 3.436 3.093 Current service cost
Biaya jasa lalu atas perubahan Past service cost due to plan
imbalan (76) - - - amendment
Biaya bunga 746 726 1.447 1.242 Interest costs
Penyesuaian atas perubahan Adjustment due to change in
metode atribusi manfaat - - - (1.353)
Biaya jasa lalu 11 - 45 20 Past service costs
Komponen beban imbalan pasca Component of post-employment
kerja yang diakui dalam benefit costs recognized in other
penghasilan komprehensif lain (3.343) - (508) 166 comprehensive income
Jumlah (246) 2.297 4.420 3.168 Total
Mutasi nilai kini kewajiban imbalan pasca kerja adalah Movement in the present value of the post-
sebagai berikut: employment benefit obligation were as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Kewajiban imbalan pasca kerja - awal 22.959 19.386 19.714 Opening post-employment benefits obligation
Biaya jasa kini 2.416 3.436 3.093 Current service costs
Biaya jasa lalu Past service cost
atas perubahan imbalan (76) - - due to plan amendment
Biaya jasa lalu 11 45 20 Past service costs
Biaya bunga 746 1.447 1.242 Interest costs
Selisih kurs atas program dalam valuta asing (1.383) 351 (1.922) Exchange differences on foreign plans
Pembayaran manfaat (550) (1.198) (1.574) Benefits paid
Penyesuaian atas perubahan metode Adjustment due to change in benefit
atribusi manfaat - - (1.353) attribution method
Pengukuran kembali keuntungan: Remeasurement gain:
(Keuntungan) kerugian aktuarial yang timbul Actuarial (gains) losses arising from
dari penyesuaian atas pengalaman (2.640) (1.163) 788 experience adjustments
(Keuntungan) kerugian aktuarial yang timbul Actuarial (gains) losses arising from
dari perubahan asumsi keuangan (703) 655 (622) changes in financial assumptions
Kewajiban imbalan pasca kerja - akhir 20.780 22.959 19.386 Closing post-employment benefits obligation
97
Page 370
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Biaya sehubungan dengan imbalan pasca kerja The cost of providing post-employment benefits is
dihitung oleh KKA Steven & Mourits, Aktuaris calculated by KKA Steven & Mourits, an
Independen. Asumsi utama yang digunakan dalam Independent Actuary. The actuarial valuation was
menentukan penilaian aktuarial adalah sebagai carried out using the following key assumptions:
berikut:
30 Juni 2024/ June 30, 2024
Tingkat diskonto 7,15% per tahun/ per annum Discount rate
Tingkat kenaikan gaji 8,00% per tahun/ per annum Future salary increment rate
Tingkat pengunduran diri 7,00% Resignation rate
Tingkat cacat dari tabel mortalitas 5,00% Disability rate from mortality table
Usia pensiun normal 55 Normal retirement age
Tingkat mortalitas TMI IV Mortality rate
31 Desember 2023/ December 31, 2023
Tingkat diskonto 6,70% - 6,80% per tahun/ per annum Discount rate
Tingkat kenaikan gaji 8,00% per tahun/ per annum Future salary increment rate
Tingkat pengunduran diri 7,00% Resignation rate
Tingkat cacat dari tabel mortalitas 5,00% Disability rate from mortality table
Usia pensiun normal 55 Normal retirement age
Tingkat mortalitas TMI IV Mortality rate
31 Desember 2022/ December 31, 2022
Tingkat diskonto 7,30% per tahun/ per annum Discount rate
Tingkat kenaikan gaji 8,00% per tahun/ per annum Future salary increment rate
Tingkat pengunduran diri 7,00% Resignation rate
Tingkat cacat dari tabel mortalitas 5,00% Disability rate from mortality table
Usia pensiun normal 55 Normal retirement age
Tingkat mortalitas TMI IV Mortality rate
Asumsi aktuarial yang signifikan untuk penentuan Significant actuarial assumptions for the
imbalan pasca kerja adalah tingkat diskonto dan determination of the post-employment benefits are
tingkat kenaikan gaji. Analisis sensitivitas dibawah ini discount rate and salary increment rate. The
ditentukan berdasarkan perubahan asumsi yang sensitivity analysis below have been determined
mungkin terjadi pada akhir periode pelaporan, dengan based on reasonably possible changes of the
semua asumsi lain konstan. respective assumptions occurring at the end of the
reporting period, while holding all other assumptions
constant.
• Jika tingkat diskonto lebih tinggi (lebih rendah) • If the discount rate is 1% higher (lower), the
1%, kewajiban imbalan masing-masing pasti defined benefits obligation would decrease by
akan berkurang sebesar US$ 1.475 ribu US$ 1,475 thousand (increase by
(meningkat sebesar US$ 1.662 ribu), berkurang US$ 1,662 thousand), decrease by
sebesar US$ 1.631 ribu (meningkat sebesar US$ 1,631 thousand (increase by
US$ 1.839 ribu) dan berkurang sebesar US$ 1,839 thousand) and decrease by
US$ 1.406 ribu (meningkat sebesar US$ 1,406 thousand (increase by
US$ 1.584 ribu) pada 30 Juni 2024, US$ 1,584 thousand) on June 30, 2024,
31 Desember 2023 dan 2022. December 31, 2023 and 2022, respectively.
98
Page 371
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
• Jika tingkat upah lebih tinggi (lebih rendah) 1%, • If the salary rate is 1% higher (lower), the
kewajiban imbalan masing-masing pasti akan defined benefits obligation would increase by
meningkat sebesar US$ 1.608 ribu (berkurang US$ 1,608 thousand (decrease by
sebesar US$ 1.455 ribu), meningkat sebesar US$ 1,455 thousand), increase by
US$ 1.916 ribu (berkurang sebesar US$ 1,916 thousand (decrease by
US$ 1.728 ribu) dan meningkat sebesar US$ 1,728 thousand) and increase by
US$ 1.657 ribu (berkurang sebesar US$ 1,657 thousand (decrease by
US$ 1.496 ribu) pada 30 Juni 2024, US$ 1,496 thousand) on June 30, 2024,
31 Desember 2023 dan 2022. December 31, 2023 and 2022, respectively.
Analisis sensitivitas yang disajikan di atas mungkin The sensitivity analysis presented above may not be
tidak mewakili perubahan yang sebenarnya dalam representative of the actual change in the defined
kewajiban imbalan pasti mengingat bahwa perubahan benefits obligation as it is unlikely that the change in
asumsi terjadinya tidak terisolasi satu sama lain assumptions would occur in isolation of one another
karena beberapa asumsi tersebut mungkin as some of the assumptions may be correlated.
berkorelasi.
Selanjutnya, dalam menyajikan analisis sensitivitas di Furthermore, in presenting the above sensitivity
atas, nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung analysis, the present value of the defined benefits
dengan menggunakan metode projected unit credit obligation has been calculated using the projected
pada akhir periode pelaporan, yang sama dengan unit credit method at the end of the reporting period,
yang diterapkan dalam menghitung liabilitas manfaat which is the same as that applied in calculating the
pasti yang diakui dalam laporan posisi keuangan defined benefits obligation recognized in the interim
konsolidasian interim. consolidated statement of financial position.
Tidak ada perubahan dalam metode dan asumsi yang There was no change in the methods and
digunakan dalam penyusunan analisis sensitivitas assumptions used in preparing the sensitivity
dari tahun sebelumnya. analysis from prior years.
Durasi rata-rata dari kewajiban imbalan pada tanggal The average duration of the benefit obligations at
30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 masing- June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022 is 12-
masing adalah 12-16 tahun, 12-16 tahun dan 12-13 16 years, 12-16 years and 12-13 years, respectively.
tahun.
Cuti Berimbalan Jangka Panjang Long Service Leave
Perusahaan juga memberikan cuti berimbalan jangka The Company also provides long service leave
panjang untuk karyawan. Jumlah karyawan yang benefits for its qualifying employees. The numbers of
berhak atas imbalan pasca kerja tersebut pada employees entitled to the benefits on June 30, 2024,
30 Juni 2024, 30 Desember 2023 dan 2022 masing- December 31, 2023 and 2022 are 4,071 employees,
masing adalah 4.071 karyawan, 4.422 karyawan dan 4,422 employees and 3,797 employees,
3.797 karyawan. respectively.
Beban cuti berimbalan jangka panjang yang diakui Amounts recognized in the profit or loss with respect
dalam laba rugi adalah sebagai berikut: to these long service leave benefits are as follows:
2023
(Enam bulan)/
2024 (Six-month) 2023 2022
(Enam bulan)/ (Tidak diaudit)/ (Satu tahun)/ (Satu tahun)/
(Six-month) (Unaudited) (One year) (One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya jasa kini 532 427 1.088 898 Current service costs
Biaya bunga 183 157 367 290 Interest costs
Biaya jasa lalu 4 - 687 52 Past service costs
Keuntungan aktuarial bersih (755) - (228) (343) Net actuarial gains
Jumlah (36) 584 1.914 897 Total
99
Page 372
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Mutasi atas nilai kini kewajiban cuti berimbalan jangka Movement in the present value of long service leave
panjang adalah sebagai berikut: benefits obligation are as follow:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Saldo awal nilai kini kewajiban cuti Beginning balance of present value
berimbalan jangka panjang 5.644 4.305 4.387 of long-service leave benefits
Biaya jasa kini 532 1.088 898 Current service costs
Biaya bunga 183 367 290 Interest costs
Biaya jasa lalu 4 687 52 Past service costs
Selisih kurs atas program dalam valuta asing (315) 81 (434) Exchange differences on foreign plans
Pembayaran manfaat (353) (656) (545) Benefits paid
Keuntungan aktuarial bersih (755) (228) (343) Net actuarial gains
Saldo akhir nilai kini kewajiban cuti Ending balance of present value
berimbalan jangka panjang 4.940 5.644 4.305 of long-service leave benefits
Biaya sehubungan dengan cuti berimbalan jangka The cost of providing long service leave benefits is
panjang dihitung oleh KKA Steven & Mourits, Aktuaris calculated KKA Steven & Mourits, an Independent
Independen. Asumsi utama yang digunakan dalam Actuary. The actuarial valuation was carried out
menentukan penilaian aktuarial adalah sebagai using the following key assumptions:
berikut:
30 Juni 2024/ June 30 , 2024
Tingkat diskonto 7,15% per tahun/ per annum Discount rate
Tingkat kenaikan gaji 8,00% per tahun/ per annum Future salary increment rate
Tingkat pengunduran diri 7,00% per tahun sampai dengan usia 40 tahun dan Resignation rate
menurun linier hingga 0%
pada usia 55 tahun/
7.00% per annum up to age 40 and
decreasing linearly to 0% at age 55
Tingkat cacat dari tabel mortalitas 5,00% dari tingkat mortalitas/ Disability rate from mortality table
5.00% from mortality rate
Usia pensiun normal 55 Normal retirement age
Tingkat mortalitas TMI IV Mortality rate
31 Desember 2023/ December 31 , 2023
Tingkat diskonto 6,70% per tahun/ per annum Discount rate
Tingkat kenaikan gaji 8,00% per tahun/ per annum Future salary increment rate
Tingkat pengunduran diri 7,00% per tahun sampai dengan usia 40 tahun dan Resignation rate
menurun linier hingga 0%
pada usia 55 tahun/
7.00% per annum up to age 40 and
decreasing linearly to 0% at age 55
Tingkat cacat dari tabel mortalitas 5,00% dari tingkat mortalitas/ Disability rate from mortality table
5.00% from mortality rate
Usia pensiun normal 55 Normal retirement age
Tingkat mortalitas TMI IV Mortality rate
31 Desember 2022/ December 31 , 2022
Tingkat diskonto 7,30% per tahun/ per annum Discount rate
Tingkat kenaikan gaji 8,00% per tahun/ per annum Future salary increment rate
Tingkat pengunduran diri 7,00% per tahun sampai dengan usia 40 tahun dan Resignation rate
menurun linier hingga 0%
pada usia 55 tahun/
7.00% per annum up to age 40 and
decreasing linearly to 0% at age 55
Tingkat cacat dari tabel mortalitas 5,00% dari tingkat mortalitas/ Disability rate from mortality table
5.00% from mortality rate
Usia pensiun normal 55 Normal retirement age
Tingkat mortalitas TMI IV Mortality rate
100
Page 373
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Asumsi aktuarial yang signifikan untuk penentuan cuti Significant actuarial assumptions for the
berimbalan jangka panjang adalah tingkat diskonto. determination of the long-service leave are discount
Analisis sensitivitas di bawah ini ditentukan rate. The sensitivity analysis below have been
berdasarkan perubahan asumsi yang mungkin terjadi determined based on reasonably possible changes
pada akhir periode pelaporan, dengan semua asumsi of the respective assumptions occurring at the end
lain konstan. of the reporting period, while holding all other
assumptions constant.
• Jika tingkat diskonto lebih tinggi (lebih rendah) • If the discount rate is 1% higher (lower), the
1%, kewajiban cuti berimbalan jangka panjang long-service leave obligation would decrease by
masing-masing akan berkurang sebesar US$ 274 thousand (increase by
US$ 274 ribu (meningkat sebesar US$ 305 ribu), US$ 305 thousand), decrease by
berkurang sebesar US$ 306 ribu (meningkat US$ 306 thousand (increase by
sebesar US$ 341 ribu) dan berkurang sebesar US$ 341 thousand) and decrease by
US$ 219 ribu (meningkat sebesar US$ 243 ribu) US$ 219 thousand (increase by
pada 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022. US$ 243 thousand) on June 30, 2024,
December 31, 2023 and 2022, respectively.
• Jika tingkat upah lebih tinggi (lebih rendah) 1%, • If the salary rate is 1% higher (lower), the long-
kewajiban cuti berimbalan jangka panjang service leave obligation would increase by
masing-masing akan meningkat sebesar US$ 275 thousand (decrease by
US$ 275 ribu (berkurang sebesar US$ 253 ribu), US$ 253 thousand), increase by
meningkat sebesar US$ 360 ribu (berkurang US$ 360 thousand (decrease by
sebesar US$ 329 ribu) dan meningkat sebesar US$ 329 thousand), increase by
US$ 259 ribu (berkurang sebesar US$ 238 ribu) US$ 259 thousand (decrease by
pada 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022. US$ 238 thousand) on June 30, 2024,
December 31, 2023 and 2022, respectively.
Analisis sensitivitas yang disajikan di atas mungkin The sensitivity analysis presented above may not be
tidak mewakili perubahan yang sebenarnya dalam cuti representative of the actual change in the long-
berimbalan jangka perusahaan mengingat bahwa service leave obligation as it is unlikely that the
perubahan asumsi terjadinya tidak terisolasi satu change in assumptions would occur in isolation of
sama lain karena beberapa asumsi tersebut mungkin one another as some of the assumptions may be
berkorelasi. correlated.
Selanjutnya, dalam menyajikan analisis sensitivitas di Furthermore, in presenting the above sensitivity
atas, nilai kini cuti berimbalan jangka panjang dihitung analysis, the present value of the long-service leave
dengan menggunakan metode projected unit credit obligation has been calculated using the projected
pada akhir periode pelaporan, yang sama dengan unit credit method at the end of the reporting period,
yang diterapkan dalam menghitung cuti berimbalan which is the same as that applied in calculating the
jangka perusahaan yang diakui dalam laporan posisi long-service leave obligation recognized in the
keuangan konsolidasian interim. interim consolidated statement of financial position.
34. AKUISISI ENTITAS ANAK 34. ACQUISITION OF A SUBSIDIARY
Sebagaimana dijelaskan dalam Catatan 1c, pada As described in Note 1c, in June 2023, the Company
bulan Juni 2023, Perusahaan membeli 99,93% atau purchased 99.93% equity ownership or
sebanyak 35.589.375 saham PTKMS dan entitas anak 35,589,375 shares of PTKMS and its subsidiary
(PTCEP) dengan biaya perolehan US$ 90,5 juta. (PTCEP) at acquisition cost of US$ 90.5 million. The
Untuk sisa 0,07% atau sebanyak 25.000 saham remaining 0.07% equity ownership or 25,000 shares
PTKMS dibeli oleh PTKBL dengan nilai perolahan of PTKMS were purchased by PTKBL at acquisiton
US$ 64 ribu, sehingga secara grup kepemilikan atas cost of US$ 64 thousand, so that the Group’s
PTKMS adalah 100%. ownership of PTKMS is 100%.
PTKMS dan entitas anak diakuisisi sebagai PTKMS and its subsidiary were acquired as a
pengembangan lini bisnis pada industri pertambangan business line development in the coal mining
batubara. industry.
101
Page 374
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pada saat tanggal akuisisi PTKMS dan entitas anak, As of date of the acquisition of PTKMS and its
nilai wajar aset yang diperoleh dan liabilitas adalah subsidiary, the fair value of assets acquired and
sebagai berikut: liabilities are as follows:
US$ '000
Jumlah aset *) 91.387 Total assets *)
Jumlah liabilitas 260 Total liabilities
Nilai wajar aset bersih yang diperoleh 91.127 Fair value of net assets acquired
Nilai aset bersih yang diambil diperoleh - setelah
dikurangi liabilitas pajak tangguhan sebesar Net assets value acquired - net of deferred tax
US$ 19.550 ribu 71.577 liabilities amounting to US$ 19,550 thousand
*) Termasuk aset tak-berwujud atas beban eksplorasi *) Included intangible assets for deferred exploration
ditangguhkan sebesar US$ 88.864 ribu cost amounted to US$ 88,864 thousand (Note 16).
(Catatan 16).
Goodwill dan arus kas keluar bersih yang timbul dari Goodwill and net cash outflow arising from such
akuisisi adalah sebagai berikut: acquisition are as follows:
US$ '000
Imbalan yang dialihkan 90.564 Consideration transferred
Dikurangi: Nilai wajar aset bersih yang diperoleh Less: Fair value of the net assets acquired
setelah dikurangi liabilitas pajak tangguhan 71.577 net of deferred tax liabilities
Goodwill yang timbul dari akuisisi (Catatan 14) 18.987 Goodwill arising from acquisition (Note 14)
Imbalan yang dibayarkan tunai 90.564 Consideration paid in cash
Kas dan setara kas yang diperoleh (22) Cash and cash equivalents acquired
Arus kas keluar bersih pada saat akuisisi 90.542 Net cash outflow on acquisition
Estimasi nilai wajar atas aset berwujud bersih dan The fair value estimation of net tangible assets and
liabilitas diterapkan dengan menggunakan metode liabilities were determined by applying the adjusted
penyesuaian aset bersih, sedangkan estimasi nilai net asset method, meanwhile, the fair value
wajar atas aset tak-berwujud diterapkan dengan estimation of intangible assets determined by
menggunakan metode kelebihan pendapatan yang applying the multi period excess earnings method by
dihitung oleh penilai independen, KJPP Kusnanto & an independent appraiser, KJPP Kusnanto & Rekan
Rekan sesuai dengan laporan No. 00069/2.0162- based on the report No. 00069/2.0162-
00/BS/02/0153/1/VI/2023 tanggal 23 Juni 2023. 00/BS/02/0153/1/VI/2023 dated Juni 23, 2023.
Goodwill yang timbul dalam kombinasi bisnis karena Goodwill arose in the business combination because
biaya perolehan kombinasi termasuk suatu premi the cost of the combination included a control
pengendalian utama. Selanjutnya, imbalan yang premium. In addition, the consideration paid for the
dibayar untuk kombinasi secara efektif tidak termasuk combination effectively not included amounts in
jumlah yang terkait dengan sinergi yang diharapkan, relation to the benefit of expected synergies,
pertumbuhan pendapatan, pengembangan pasar yang revenue growth, future market development,
akan datang, kumpulan tenaga kerja dan aset tak- assembled workforce and certain intangible assets.
berwujud tertentu. Manfaat ini diakui terpisah dari These benefits are recognized separately from
goodwill karena manfaat tersebut memenuhi kriteria goodwill because they meet the recognition criteria
pengakuan untuk aset tak-berwujud yang dapat for identifiable intangible assets.
diidentifikasi.
Entitas anak ini memberikan kontribusi penjualan This subsidiary contributed US$ 7,678 thousand of
bersih sebesar US$ 7.678 ribu dan rugi bersih sebesar net sales and US$ 1,746 thousand of net loss to the
US$ 1.746 ribu terhadap hasil konsolidasian consolidated results in 2023.
tahun 2023.
Bila PTKMS dikonsolidasi sejak 1 Januari 2023, maka Had PTKMS been consolidated from
laba rugi konsolidasian akan menunjukkan January 1, 2023, the consolidated profit or loss
pendapatan sebesar US$ 577.617 ribu dan laba would show revenue of US$ 577,617 thousand and
proforma sebesar US$ 7.900 ribu pada tahun 2023. a proforma profit of US$ 7,900 thousand for the year
2023.
102
Page 375
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
35. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI 35. NATURE OF RELATIONSHIP AND
TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
Sifat Pihak Berelasi Nature of Relationship
Sampai dengan tanggal 28 Juli 2022, sifat hubungan Up to July 28, 2022, the nature of relationships with
dengan pihak berelasi adalah sebagai berikut: the related parties is as follows:
a. PT Indika Energy Tbk adalah pemegang saham a. PT Indika Energy Tbk is the Company’s majority
utama Perusahaan. stockholder.
b. PT Tripatra Engineers and Constructors (TPEC), b. PT Tripatra Engineers and Constructors
PT Indy Property Indonesia, PT Kideco Jaya (TPEC), PT Indy Property Indonesia, PT Kideco
Agung, PT Interport Mandiri Utama, PT Indika Jaya Agung, PT Interport Mandiri Utama,
Multi Niaga, PT Pusat Sarana Baruna dan PT Indika Multi Niaga, PT Pusat Sarana Baruna
PT Masmindo Dwi Area mempunyai pemegang and PT Masmindo Dwi Area have the same
saham utama yang sama dengan Perusahaan. majority stockholder as the Company.
c. Chiyoda-Saipem-Tripatra-SAE (CSTS) Joint c. Chiyoda-Saipem-Tripatra-SAE (CSTS) Joint
Operation merupakan proyek kerjasama antara Operation is a joint operation between TPEC
TPEC dengan pihak ketiga. and third parties.
Pada tanggal 28 Juli 2022, telah terjadi perubahan On July 28, 2022, there was change of controlling of
pengendalian Perusahaan yang semula the Company from PT Indika Energy Tbk to
PT Indika Energy Tbk menjadi PT Caraka Reksa PT Caraka Reksa Optima. Subsequent to
Optima. Setelah tanggal 28 Juli 2022, sifat hubungan July 28, 2022, the nature of relationships with the
dengan pihak berelasi adalah sebagai berikut: related parties is as follows:
a. PT Caraka Reksa Optima (CARA) adalah a. PT Caraka Reksa Optima (CARA) is the
pemegang saham utama Perusahaan. Company’s majority stockholder.
b. PT Nusa Halmahera Minerals dan PT Indotan b. PT Nusa Halmahera Minerals and PT Indotan
Halmahera Bangkit mempunyai pengendali Halmahera Bangkit have the same ultimate
utama yang sama dengan Perusahaan. controlling party as the Company.
c. PT Rukun Raharja Tbk mempunyai manajemen c. PT Rukun Raharja Tbk has the same key
kunci yang sama dengan Perusahan. management with the Company.
d. Fluor-Petrosea Joint Organization (FPJO) d. Flour-Petrosea Joint Organization (FPJO) is a
merupakan proyek kerjasama antara Perusahaan joint operation between the Company and third
dengan pihak ketiga (Catatan 6, 15 dan 25). parties (Notes 6, 15 and 25).
Pada tanggal 16 Februari 2024, telah terjadi On February 16, 2024, there was change of
perubahan pengendalian Perusahaan yang semula controlling of the Company from PT Caraka Reksa
PT Caraka Reksa Optima menjadi PT Kreasi Jaya Optima to PT Kreasi Jaya Persada. Subsequent to
Persada. Setelah tanggal 16 Februari 2024, sifat February 16, 2024, the nature of relationships with
hubungan dengan pihak berelasi adalah sebagai the related parties is as follows:
berikut:
a. PT Kreasi Jaya Persada (KJP) adalah pemegang a. PT Kreasi Jaya Persada (KJP) is the
saham utama Perusahaan. Company’s majority shareholder.
b. PT Sentosa Bersama Mitra dan PT Caraka Reksa b. PT Sentosa Bersama Mitra and PT Caraka
Optima adalah pemegang saham Perusahaan. Reksa Optima are the Company’s shareholders.
c. PT Sentosa Bersama Mitra, PT Sarana Adiwilaga c. PT Sentosa Bersama Mitra, PT Sarana
Persada, PT Dua Usaha Karya Negeri dan Adiwilaga Persada, PT Dua Usaha Karya
PT Khazanah Kinarya Bersama adalah Negeri and PT Khazanah Kinarya Bersama are
pemegang saham dari CARA. CARA’s shareholder.
d. PT Rukun Raharja Tbk (RAJA), PT Petrindo Jaya d. PT Rukun Raharja Tbk (RAJA), PT Petrindo
Kreasi Tbk (CUAN), PT Prima Mineral Investindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), PT Prima Mineral
(PMI) dan PT Daya Bumindo Karunia (DBK) Investindo (PMI) and PT Daya Bumindo
mempunyai beberapa manajemen kunci yang Karunia (DBK) have several same key
sama dengan Perusahan. managements with the Company.
103
Page 376
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
e. PT Tamtama Perkasa, PT Prima Mineral e. PT Tamtama Perkasa, PT Prima Mineral
Investindo (PMI), PT Daya Bumindo Karunia Investindo (PMI), PT Daya Bumindo Karunia
(DBK) dan PT Griya Idola yang mempunyai (DBK) and PT Griya Idola which have the same
pemegang saham yang sama secara langsung shareholder either directly or indirectly.
maupun tidak langsung.
f. PT Triguna Internusa Pratama (TIP) merupakan f. PT Triguna Internusa Pratama (TIP) is a
anak perusahaan dari PT Rukun Raharja Tbk subsidiary of PT Rukun Raharja Tbk (RAJA)
(RAJA), di mana RAJA merupakan pemegang where RAJA is a shareholder of SBM.
saham SBM.
g. Fluor-Petrosea Joint Organization (FPJO) g. Fluor-Petrosea Joint Organization (FPJO) is a
merupakan proyek kerjasama antara Perusahaan joint operation between the Company and third
dengan pihak ketiga (Catatan 6, 15 dan 25). parties (Notes 6, 15 and 25).
Sejak tanggal 16 Februari 2024, PT Caraka Reksa Up to February 16, 2024, PT Caraka Reksa Optima
Optima (CARA) tidak lagi menjadi pemegang saham (CARA) is no longer the main Company’s
utama Perusahaan. shareholder.
Transaksi-transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi Transactions with Related Parties
a. Fluor-Petrosea Joint Organization (FPJO) a. Fluor-Petrosea Joint Organization (FPJO)
Pada tanggal 11 Maret 2020, Perusahaan On March 11, 2020, the Company together with
bersama dengan PT Fluor Daniel Indonesia telah PT Fluor Daniel Indonesia have formed a
membentuk suatu kerjasama organisasi (FPJO) collaborative organization (FPJO) to implement
untuk melaksanakan Proyek Optimalisasi Pabrik Mill Optimization for Underground Ores Project
Bijih Bawah Tanah (Mill Optimization for for PT Freeport Indonesia (Note 15).
Underground Ores Project) untuk PT Freeport
Indonesia (Catatan 15).
Selanjutnya, FPJO bersama dengan PT Freeport Furthermore, FPJO together with PT Freeport
Indonesia menandatangani Engineering, Indonesia executed the Engineering,
Procurement, Construction and Construction Procurement, Construction and Construction
Management Master Agreement. Management Master Agreement.
Pada tanggal 3 November 2020, FPJO dan On November 3, 2020, FPJO and
PT Freeport Indonesia menandatangani PT Freeport Indonesia signed the Supplement
Supplement Agreement dengan nilai estimasi Agreement with total estimated value
total US$ 100.122 ribu. US$ 100,122 thousand.
Pada periode 12 November 2021 sampai dengan In Period November 21, 2021 until
10 Oktober 2023, FPJO dan PT Freeport October 10, 2023, FPJO and PT Freeport
Indonesia menandatangani Change Order 001- Indonesia executed the Change order 001 –
010 untuk Proyek SAG3 (Change Order untuk 010 for SAG3 Project (Change Order for
Supplement Agreement No. TP1900216-002). Supplement Agreement No. TP1900216-002).
Melalui Change Order ini, durasi proyek Through this Change Order, the duration of the
diperpanjang hingga tanggal 30 Mei 2024, project is extended up to May 30, 2024, with
dengan tambahan nilai kontrak sebesar the additional Contract Value of
US$ 92.733 ribu. Tidak terdapat perpanjangan US$ 92,733 thousand. There is no extension
atas kontrak ini. for this contract.
Pada periode 30 November 2021 sampai dengan In period November 30, 2021 until
1 Agustus 2023, FPJO dan PT Freeport Indonesia August 1, 2023, FPJO and PT Freeport
menandatangani beberapa Limited Notice to Indonesia executed several Limited Notice to
Proceed (LNTP) dan Supplement Agreement Proceed (LNTP) and Supplement Agreement
untuk Proyek Copper Cleaner Circuit for Copper Cleaner Circuit Construction
Construction Services (CUCL). Proyek ini telah Services (CUCL) Project have been completed
diselesaikan pada tanggal 31 Desember 2023 on December 31, 2023 with the total Contract
dengan jumlah nilai kontrak sebesar Value of Rp 802,087 million (equivalent to
Rp 802.087 juta (setara dengan US$ 52.029 ribu). US$ 52,029 thousand).
104
Page 377
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pada tanggal 10 Maret 2024, FPJO dan On March 10, 2024, FPJO and PT Freeport
PT Freeport Indonesia menandatangani Indonesia executed Supplement Agreement
Supplement Agreement No. TP1900216-005 No. TP1900216-005 for Copper Cleaner Circuit
untuk Proyek Copper Cleaner Circuit Construction Services (CUCL). Under this
Construction Services (CUCL). Melalui Supplement Agreement, CUCL project is
Supplement Agreement ini, proyek CUCL extended up to August 31, 2024 and obtained
diperpanjang hingga tanggal 31 Agustus 2024 an additional Contract Value of Rp 1,614 billion
dan mendapatkan tambahan nilai kontrak (equivalent to US$ 105 million). This agreement
sebesar Rp 1.614 miliar (setara dengan has been changed several times, with the latest
US$ 105 juta). Perjanjian ini telah mengalami Change Order No. 002 dated on
beberapa kali perubahan, dengan perubahan January 31, 2024, therefore the contract value
terakhir pada Change Order No. 002 tanggal amounted to Rp 2,350 trillion (equivalent to
31 Januari 2024, sehingga nilai kontrak menjadi US$ 145 million).This agreement will be ended
Rp 2.350 miliar (setara dengan US$ 145 juta). on March 26, 2025.
Perjanjian ini berakhir sampai dengan
26 Maret 2025.
Pada tanggal 15 Januari 2024, PT Freeport On January 15, 2024, PT Freeport Indonesia
Indonesia telah menunjuk FPJO untuk has nominated FPJO to execute Redundant
mengerjakan Proyek Redundant Conveyor Conveyor (RECON) Construction Services with
(RECON) Construction Services dengan nilai the work value in the amount of
pekerjaan sebesar Rp 66.122 juta melalui Limited Rp 66,122 million through Limited Notice To
Notice to Proceed (LNTP) No. TP1900216-007. Proceed (“LNTP”) No. TP1900216-007. This
LNTP ini berlaku efektif dari tanggal LNTP shall be effective from January 15, 2024
15 Januari 2024 hingga 30 April 2024. Tidak up to April 30, 2024. There is no extension for
terdapat perpanjangan atas perjanjian ini. this contract.
Pada tanggal 18 Juni 2024, PT Freeport On June 18, 2024, PT Freeport Indonesia has
Indonesia telah menerbitkan LNTP kepada FPJO issued LNTP to FPJO for the provision of labour
untuk menyediakan tenaga kerja dan peralatan and equipment to support the construction
untuk mendukung pekerjaan konstruksi di SAG2. works at SAG2. The Value of this LNTP is
Nilai LNTP ini adalah Rp 25,9 miliar (setara Rp 25.9 billion (equivalent to US$ 1.6 million)
dengan US$ 1,6 juta) dan berlaku hingga and shall be valid up to the Supplement
ditandatanganinya Supplement Agreement untuk Agreement for this work is executed.
pekerjaan ini.
Pendapatan yang berasal dari jasa konstruksi dan Revenue from construction and engineering
rekayasa untuk periode enam bulan yang services for the six-month periods
berakhir 30 Juni 2024 dan 2023 sebesar ended June 30, 2024 and 2023 amounted
US$ 36.028 ribu dan US$ 27.687 ribu serta untuk to US$ 36,028 thousand and
tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022 US$ 27,687 thousand as well as for the
adalah US$ 64.524 ribu dan US$ 29.687 ribu years ended December 31, 2023 and 2022
(Catatan 25). amounted to US$ 64,524 thousand and
US$ 29,687 thousand (Note 25).
Biaya atas jasa konstruksi dan rekayasa untuk Cost from construction and engineering
periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2024 services for the six-month periods
dan 2023 sebesar US$ 30.882 ribu dan ended June 30, 2024 and 2023 amounted
US$ 21.781 serta untuk tahun-tahun yang to US$ 30,882 thousand and
berakhir 31 Desember 2023 dan 2022 adalah US$ 21,781 thousand as well as for the years
sebesar US$ 53.949 ribu dan US$ 16.059 ribu. ended December 31, 2023 and 2022
amounted to US$ 53,949 thousand and
US$ 16,059 thousand.
Saldo piutang usaha atas FPJO pada The trade accounts receivable balance to FPJO
30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 as of June 30, 2024, December 31, 2023 and
masing-masing sebesar US$ 29.297 ribu, 2022 amounted to US$ 29,297 thousand,
US$ 20.842 ribu and US$ 14.998 ribu. US$ 20,842 thousand and
US$ 14,998 thousand, respectively.
Saldo piutang lain-lain atas FPJO pada The other accounts receivable balance to FPJO
30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 as of June 30, 2024, December 31, 2023 and
masing-masing sebesar US$ 7 ribu, Nihil dan 2022 amounted to US$ 7 thousand, Nil and Nil,
Nihil. respectively.
105
Page 378
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Saldo utang usaha pada FPJO pada The trade accounts payable balance to FPJO
30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 as of June 30, 2024, December 31, 2023 and
masing-masing sebesar Nihil, Nihil dan 2022 amounted to Nil, Nil and
US$ 674 ribu. US$ 674 thousand, respectively.
b. PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) b. PT Nusa Halmahera Minerals (NHM)
Pada tanggal 23 September 2022, Perusahaan On September 23, 2022, the Company and
dan NHM menandatangani perjanjian operasi NHM signed mining joint operation agreement
bersama pertambangan untuk periode satu tahun for one year with a contract value of
dengan nilai kontrak sebesar Rp 133.890 juta Rp 133,890 million (equivalent to
(setara dengan US$ 8.906 ribu). US$ 8,906 thousand).
Pendapatan yang berasal dari jasa Revenue from mining services for the six-month
pertambangan tersebut untuk periode enam periods ended June 30, 2024 and 2023
bulan yang berakhir 30 Juni 2024 dan 2023 amounted to Nil and US$ 3,464 as well as for
sebesar Nihil dan US$ 3.464 ribu serta untuk the years ended December 31, 2023 and 2022
tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022 amounted to US$ 8,124 thousand and
sebesar US$ 8.124 ribu dan US$ 8.367 ribu. US$ 8,367 thousand.
Biaya atas jasa operasi pertambangan untuk Cost from mining operation for the six-month
periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2024 periods ended June 30, 2024 and 2023
dan 2023 adalah sebesar Nihil dan amounted to Nil and US$ 3,204 thousand as
US$ 3.204 ribu serta untuk tahun-tahun yang well as for the years ended December 31, 2023
berakhir 31 Desember 2023 dan 2022 adalah and 2022 amounted to US$ 9,619 thousand
sebesar US$ 9.619 ribu dan US$ 3.652 ribu. and US$ 3,652 thousand.
c. PT Kideco Jaya Agung (KJA) c. PT Kideco Jaya Agung (KJA)
Pada tanggal 14 Desember 2022, Perusahaan On December 14, 2022, the Company and
dan PT Kideco Jaya Agung menandatangani PT Kideco Jaya Agung signed the 10th
amendemen ke-10 atas Kontrak Pemindahan amendment to the Overburden Removal and
Tanah Penutup dan Produksi Batubara perihal Coal Production Contract regarding the 2023
target volume produksi 2023 sebesar 62.143 juta production volume target of 62,143 million bcm
bcm untuk tanah penutup, 12.807 juta ton untuk for overburden, 12,807 million tonnes for coal,
batubara, serta perubahan ketentuan harga. as well as changes in price.
Pada 29 November 2021, Perusahaan dan On November 29, 2021, the Company and
PT Kideco Jaya Agung telah menandatangani PT Kideco Jaya Agung have signed a
Perjanjian Kerja Sama Pekerjaan Pembangunan Cooperation Agreement for the Construction of
Settling Pond di Tanah Merah Coal Terminal Settling Pond at Tanah Merah Coal
dengan durasi pekerjaan dari 28 September 2021 Terminal with a duration of work from
sampai dengan 28 Maret 2022 senilai September 28, 2021 to March 28, 2022, worth
Rp 26,5 miliar (setara dengan US$ 1,85 juta). Rp 26.5 billion (equivalent to US$ 1.85 million).
Berdasarkan kesepakatan para pihak, perjanjian Based on mutually agreed of the parties, the
tersebut diperpanjang dan diselesaikan pada agreement is extended and completed on
tanggal 30 Juni 2022. Tidak terdapat June 30, 2022. There is no extension of related
perpanjangan atas kontrak ini. contract.
Perusahaan dan PT Kideco Jaya Agung telah The Company and PT Kideco Jaya Agung are
menandatangani amendemen ke-10 atas Kontrak have signed the 10th amendment to the
Pemindahan Tanah Penutup dan Produksi Overburden Removal and Coal Production
Batubara, perihal taget volume produksi 2023 Contract, regarding the 2023 production
sebesar 62.143 juta bcm untuk tanah penutup, volume target of 62,143 million bcm for
12.807 juta ton untuk batubara, serta perubahan overburden, 12,807 million tonnes for coal, as
ketentuan harga. well as changes in price.
Pendapatan yang berasal dari jasa Revenue from mining services for the
pertambangan tersebut untuk periode dari period from January 1, 2022 up to July 28, 2022
tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan amounted to US$ 98,052 thousand (Note 25).
28 Juli 2022 adalah sebesar US$ 98.052 ribu
(Catatan 25).
106
Page 379
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
d. PT Indika Energy Tbk (IE) d. PT Indika Energy Tbk (IE)
Pada tanggal 16 Februari 2015, Perusahaan On February 16, 2015, the Company signed
menandatangani kerjasama sewa bangunan lease agreement for building located at South
yang berlokasi di Tangerang Selatan dengan IPI Tangerang with IPI and IE with a lease term of
dan IE dengan jangka waktu sewa selama 6 years. The Company leased an office space
6 tahun. Perusahaan menyewa ruang of 5,931 sqm with a monthly rental fee of
perkantoran seluas 5.931 m2 dengan biaya rental US$ 15/sqm. The lease agreement with IPI and
per bulan sebesar US$ 15/m2. Perjanjian sewa IE has been amended several times with the
menyewa yang disetujui dengan IPI dan IE telah last change dated July 1, 2022 relating
diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir extension of the lease term until
tanggal 1 Juli 2022 berkaitan dengan December 31, 2023 with an option to extend for
perpanjangan jangka waktu sewa sampai dengan the next 2 (two) years and increase the area of
tanggal 31 Desember 2023 dengan opsi office space for rent to 6,503 sqm.
perpanjangan untuk 2 (dua) tahun berikutnya dan
penambahan luas ruang perkantoran yang
disewa menjadi 6.503 m2.
Beban yang berasal dari transaksi ini, disajikan Expenses from such transactions were
sebagai bagian dari beban depresiasi dan sewa. presented as part of depreciation and rent
Beban depresiasi dan sewa untuk periode dari expenses. Depreciation and rent expenses for
tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan the period from January 1, 2022 up to
28 Juli 2022 masing-masing adalah sebesar Nihil July 28, 2022 amounted to Nil and
dan US$ 611 ribu. US$ 611 thousand, respectively.
e. PT Indy Property Indonesia (IPI) e. PT Indy Property Indonesia (IPI)
Perjanjian sewa menyewa yang disetujui dengan The lease agreement with IPI and IE has been
IPI dan IE telah diubah beberapa kali dengan amended several times with the last change
perubahan terakhir tanggal 1 Juli 2022 berkaitan dated July 1, 2022 relating to extension of the
dengan perpanjangan jangka waktu sewa sampai lease term until December 31, 2023 with an
dengan tanggal 31 Desember 2023 dengan opsi option to extend for the next 2 (two) years,
perpanjangan untuk 2 (dua) tahun berikutnya, increase the area of office space for rent to
penambahan luas ruang perkantoran yang 6,503 m2 changes in service charges to
disewa menjadi 6.503 m2, dan perubahan pada Rp 110,000/m2 semi gross monthly.
service charges sebesar Rp 110.000/m2 semi
gross per bulan.
Beban yang berasal dari transaksi ini, disajikan Expenses from such transactions were
sebagai bagian dari beban administrasi. Beban presented as part of administration expenses.
administrasi untuk periode dari tanggal Administration expenses for the period from
1 Januari 2022 sampai dengan 28 Juli 2022 January 1, 2022 up to July 28, 2022 amounted
adalah sebesar US$ 384 ribu. to US$ 384 thousand.
f. Chiyoda-Saipem-Tripatra-SAE (CSTS) Joint f. Chiyoda-Saipem-Tripatra-SAE (CSTS) Joint
Operation Operation
Pada 4 Agustus 2022, Perusahaan On August 4, 2022, the Company executed an
menandatangani Amendemen No. 10 untuk Amendment No. 10 to Loading Unloading &
kontrak Loading Unloading & Storage Services at Storage Services Contract at POSB Sorong
POSB Sorong dengan CSTS Joint Operation with CSTS Joint Operation for a 1-month period
untuk periode 1 bulan senilai Rp 8 miliar (setara amounted to Rp 8 billion (equivalent to
dengan US$ 0,54 juta) sehingga total nilai kontrak US$ 0.54 million) therefore the total contract
sebesar Rp 329 miliar (setara dengan value is Rp 329 billion (equivalent to
US$ 22,06 juta). Kontrak tersebut berakhir pada US$ 22.06 million). The contract ended on
tanggal 31 Desember 2022. December 31, 2022.
Pada 28 Desember 2022, Perusahaan On December 28, 2022, the Company
menandatangani Amendemen No. 11 untuk executed an Amendment No. 11 to Loading
kontrak Loading Unloading & Storage Services at Unloading & Storage Services Contract at
POSB Sorong dengan CSTS Joint Operation POSB Sorong with CSTS Joint Operation for a
untuk periode 7 bulan senilai Rp 786 juta (setara 7-month period amounted to Rp 786 million
dengan US$ 50,19 ribu) sehingga total nilai (equivalent to US$ 50.19 thousand) therefore
kontrak sebesar Rp 330 miliar (setara dengan the total contract value is Rp 330 billion
US$ 21,07 juta). Kontrak tersebut berakhir pada (equivalent to US$ 21.07 million). The contract
tanggal 31 Juli 2023. ended on July 31, 2023.
107
Page 380
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pendapatan dari jasa ini untuk periode dari Revenue from such services for the period from
tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan January 1, 2022 up to July 28, 2022 amounted
28 Juli 2022 adalah sebesar US$ 650 ribu. to US$ 650 thousand.
g. Interport Mandiri Utama (IMU) g. Interport Mandiri Utama (IMU)
Pada 27 Januari 2023, Perusahaan On January 27, 2023, the Company executed
menandatangani Amendemen No. 5 untuk an Amendment No. 5 to management
perjanjian konsultasi manajemen dan perjanjian consulting agreement and management system
sistem manajemen dengan Interport Mandiri agreement with Interport Mandiri Utama for a
Utama untuk periode 12 bulan dengan Service 12-month period with the Service Rate in
Rate sebesar Rp 600 juta per bulan. Kontrak amount of Rp 600 million. The Contract ended
berakhir pada 31 Desember 2023. on December 31, 2023.
Beban atas transaksi ini dicatat sebagai bagian Expenses from such transactions were
dari beban administrasi. Beban administrasi untuk presented as part of administration expenses.
periode dari tanggal 1 Januari 2022 sampai Administration expenses for the period from
dengan 28 Juli 2022 adalah sebesar January 1, 2022 up to July 28, 2022 amounted
US$ 636 ribu. to US$ 636 thousand.
h. Indika Multi Niaga (IMN) h. Indika Multi Niaga (IMN)
Pada 26 Januari 2022, Perusahaan On January 26, 2022, the Company executed
menandatangani Amendemen No. 2 perjanjian an Amendment No. 2 to service level
tingkat layanan untuk Integrated Freight agreement for Integrated Freight Forwarding
Forwarding Sorong-Surabaya dengan IMN untuk Sorong-Surabaya with IMN for an 8-month
periode 8 bulan. Kontrak berakhir pada period. The Contract ended on June 30, 2022.
30 Juni 2022.
Pada 6 September 2022, Perusahaan On September 6, 2022, the Company executed
menandatangani Amendemen No. 3 perjanjian an Amendment No. 3 to service level
tingkat layanan untuk Integrated Freight agreement for Integrated Freight Forwarding
Forwarding Sorong-Surabaya dengan IMN untuk Sorong-Surabaya with IMN for an 8-month
periode 3 bulan. Kontrak berakhir pada period. The Contract ended on
30 September 2022. September 30, 2022.
Biaya atas jasa tersebut untuk periode dari Cost for these services for the period from
tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan January 1, 2022 up to July 28, 2022 amounted
28 Juli 2022 adalah sebesar US$ 51 ribu. Tidak to US$ 51 thousand. There is no extension of
terdapat perpanjangan atas kontrak ini. related contract.
i. PT Masmindo Dwi Area (MDA) i. PT Masmindo Dwi Area (MDA)
Pada tanggal 26 Juli 2022, Perusahaan dan On July 26, 2022, the Company and
PT Masmindo Dwi Area telah menandatangani PT Masmindo Dwi Area have executed an
Perjanjian untuk Pekerjaan: (i) Engineering, Agreement for the Works: (i) Engineering,
Procurement and Construction (‘EPC’) dengan Procurement and Construction (‘EPC’) with the
Nilai Kontrak sebesar Rp 1.238 miliar (setara Contract Value of Rp 1,238 billion (equivalent to
dengan US$ 78.671 ribu) dan (ii) Construction US$ 78,671 thousand) and (ii) Construction
and Project Management Works (‘CPM’) dengan and Project Management Works (‘CPM’) with
nilai kontrak sebesar Rp 1.658 miliar (setara the Contract Value of Rp 1,658 billion
dengan US$ 105.418 ribu). Pekerjaan dimulai (equivalent to US$ 105,418 thousand). The
pada tanggal 3 Januari 2023 dengan durasi work was commenced on January 3, 2023 with
pekerjaan selama 27 bulan. 27 months duration of the works.
Pendapatan yang berasal dari jasa ini untuk Revenue from such services for the periods
periode dari tanggal 1 Januari 2022 sampai from January 1, 2022 up to July 28, 2022
dengan 28 Juli 2022 adalah sebesar amounted to US$ 636 thousand.
US$ 636 ribu.
108
Page 381
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
j. PT Pusat Sarana Baruna (PTPSB) j. PT Pusat Sarana Baruna (PTPSB)
Pada 11 Februari 2022, Perusahaan On February 11, 2022, the Company executed
menandatangani Amendemen No. 1 perjanjian an Amendment No. 1 to Logistic Support
penyediaan layanan jasa logistik dengan PTPSB Service Agreement with PTPSB for a 60-month
untuk periode 60 bulan dengan nilai kontrak period with contract value in amount of
sebesar Rp 4,5 miliar (setara dengan Rp 4.5 billion (equivalent to
US$ 313 ribu). Kontrak akan berakhir pada US$ 313 thousand). The contract will end on
30 September 2026. September 30, 2026.
Biaya atas jasa tersebut untuk periode dari Cost for these services for the period from
tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan January 1, 2022 up to July 28, 2022 amounted
28 Juli 2022 adalah sebesar US$ 81 ribu. to US$ 81 thousand.
k. Remunerasi Komisaris dan Direksi k. Commissioners and Directors’ remuneration
Remunerasi Komisaris dan Direksi (semuanya Commissioners and Directors’ remuneration (all
imbalan jangka pendek) untuk periode enam short-term benefits) for the six-month periods
bulan yang berakhir 30 Juni 2024 dan 2023 ended June 30, 2024 and 2023, as well as for
serta tahun-tahun yang berakhir pada the years ended December 31, 2023 and 2022
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai are as follows:
berikut:
2023
(Enam bulan)/
2024 (Six-month) 2023 2022
(Enam bulan)/ (Tidak diaudit)/ (Satu tahun)/ (Satu tahun)/
(Six-month) (Unaudited) (One year) (One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Direksi 575 1.642 2.926 1.985 Directors
Komisaris 256 890 1.716 743 Commissioners
Jumlah 831 2.532 4.642 2.728 Total
Beberapa Komisaris dan Direksi mendapatkan Certain Commissioners and Directors are
tambahan tunjangan lainnya, seperti penggunaan entitled to other benefits, such as the use of the
kendaraan dinas yang tidak termasuk dalam Company’s vehicles which are not included in
remunerasi di atas. the above remuneration.
Rangkuman dari saldo dan transaksi-transaksi dengan Summary of balances and transactions with the
pihak-pihak berelasi dari Grup adalah sebagai berikut: Group’s related parties are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, Desember 31, Desember 31,
2024 2023 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Piutang Usaha (Catatan 6a) Trade Accounts Receivable (Note 6a)
FPJO 29.297 20.842 14.998 FPJO
NHM - - 8.873 NHM
Jumlah 29.297 20.842 23.871 Total
Persentase terhadap jumlah aset konsolidasian 3,98% 2,86% 4,00% As a percentage of total consolidated assets
Piutang Lain-lain (Catatan 6b) Other Accounts Receivable (Note 6b)
FPJO 7 - - FPJO
Persentase terhadap jumlah aset konsolidasian 0,00% - - As a percentage of total consolidated assets
Utang Usaha (Catatan 18) Trade Accounts Payable (Note 18)
FPJO - - 674 FPJO
Persentase terhadap jumlah liabilitas
konsolidasian - - 0,23% As a percentage of total consolidated liabilities
109
Page 382
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
2023
(Enam bulan)/
2024 (Six-month) 2023 2022
(Enam bulan)/ (Tidak diaudit)/ (Satu tahun)/ (Satu tahun)/
(Six-month) (Unaudited) (One year) (One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pendapatan (Catatan 25) Revenue (Note 25)
FPJO 36.028 27.687 64.524 29.687 FPJO
KJA - - - 98.052 KJA
NHM - 3.464 8.124 8.367 NHM
CSTS - - - 650 CSTS
MDA - - - 636 MDA
Jumlah 36.028 31.151 72.648 137.392 Total
Persentase terhadap jumlah pendapatan As a percentage of total consolidated
konsolidasian 11,33% 11,37% 12,58% 28,84% revenue
Beban Usaha Langsung dan Beban Direct Cost and Expenses
FPJO 30.882 21.781 53.949 16.059 FPJO
NHM - 3.464 8.124 8.367 NHM
IPI - - - 384 IPI
IMN - - - 51 IMN
PTPSB - - - 81 PTPSB
Jumlah 30.882 25.245 62.073 24.942 Total
Persentase terhadap jumlah beban usaha As a percentage of total consolidated
langsung dan beban konsolidasian 10,16% 9,95% 11,45% 6,00% direct cost and expenses
Kebijakan harga Grup untuk transaksi dengan pihak The Group’s pricing policy for transactions with
berelasi ditetapkan berdasarkan pada harga di dalam related parties is set based on contracted prices.
kontrak.
36. PELAPORAN SEGMEN 36. SEGMENT REPORTING
Grup menggolongkan segmen usaha dalam tiga The Group is organized into three principal business
segmen utama yaitu pertambangan, penyediaan jasa, segments of mining, services, engineering and
rekayasa dan konstruksi. construction.
Segmen pertambangan meliputi kontrak The mining segment covers comprehensive mining
pertambangan secara menyeluruh mulai dari contract including overburden stripping, drilling,
pengupasan lapisan penutup tanah, pengeboran, blasting, lifting, hauling, mine services, mine
peledakan, pengangkutan, penggalian, jasa partnering and sales of coal.
penambangan, kerja sama pertambangan dan
penjualan batubara.
Segmen jasa meliputi penyediaan fasilitas pangkalan The services segment covers supply base facilities
logistik dan jasa pelabuhan. and port services.
Segmen rekayasa dan konstruksi menyediakan The engineering and construction segment provides
layanan multidisiplin yang menyeluruh di bidang jasa a comprehensive range of multi-disciplinary
rekayasa, pengadaan dan konstruksi untuk minyak engineering, procurement and construction services
dan gas bumi (daratan dan lepas pantai), infrastruktur, to oil and gas (onshore and offshore), infrastructure,
industri dan manufaktur serta utilitas. Segmen ini juga industrial and manufacturing and utilities sectors.
termasuk penyediaan jasa tenaga kerja terlatih serta The segment also includes supply of skilled trade
penyewaan alat berat dan peralatan. personnel and equipment hire services.
110
Page 383
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pertambangan/ Rekayasa dan Konstruksi/ Jasa/ Tidak Dialokasikan/ Jumlah Konsolidasi/
Mining Engineering and Construction Services Unallocated Consolidated Amount
30 Juni/ 30 Juni/ 30 Juni/ 30 Juni/ 30 Juni/
June 30, June 30, June 30, June 30, June 30,
30 Juni/ 2023 31 Desember/ 31 Desember/ 30 Juni/ 2023 31 Desember/ 31 Desember/ 30 Juni/ 2023 31 Desember/ 31 Desember/ 30 Juni/ 2023 31 Desember/ 31 Desember/ 30 Juni/ 2023 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, (Tidak diaudit)/ December 31, December 31, June 30, (Tidak diaudit)/ December 31, December 31, June 30, (Tidak diaudit)/ December 31, December 31, June 30, (Tidak diaudit)/ December 31, December 31, June 30, (Tidak diaudit)/ December 31, December 31,
2024 (Unaudited) 2023 2022 2024 (Unaudited) 2023 2022 2024 (Unaudited) 2023 2022 2024 (Unaudited) 2023 2022 2024 (Unaudited) 2023 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pendapatan dan Beban Revenue and expenditures
Pendapatan usaha 156.528 179.239 371.825 340.036 141.241 71.908 162.862 86.707 19.021 21.664 40.357 46.841 1.234 1.214 2.573 2.733 318.024 274.025 577.617 476.317 Segment revenues
Hasil segmen (4.282) 11.478 20.242 49.175 21.691 10.248 22.971 15.119 1.011 1.128 2.766 1.990 (4.319) (2.652) (10.651) (5.351) 14.101 20.202 35.328 60.933 Segment results
Penghasilan bunga 65 140 264 186 2 - 5 325 42 50 113 79 286 414 688 427 395 604 1.070 1.017 Interest income
Interest expenses and
Beban bunga dan keuangan (9.409) (5.780) (17.088) (5.139) (3.395) (998) (2.308) (923) (467) (174) (406) (299) (77) (214) (3) (1.060) (13.348) (7.166) (19.805) (7.421) finance charges
Beban pajak final - - - - (3.965) (882) (4.323) (855) (78) (88) (98) (88) - - - (1.756) (4.043) (970) (4.421) (2.699) Final tax expense
Keuntungan dan kerugian
lain-lain - bersih 3.051 2.252 4.040 (930) 2.803 - 20 - 255 (87) (185) 1.174 (78) (1.554) - (1.919) 6.031 611 3.875 (1.675) Other gains and losses - net
Beban pajak penghasilan (1.237) (1.397) (3.236) (7.881) - - - - (541) (164) (351) (1.047) 165 (9) (22) (61) (1.613) (1.570) (3.609) (8.989) Income tax expense
Laba bersih periode berjalan (11.812) 6.693 4.222 35.411 17.136 8.368 16.365 13.666 222 665 1.839 1.809 (4.023) (4.015) (9.988) (9.720) 1.523 11.711 12.438 41.166 Profit for the period
Beban non kas: Noncash expenses:
Penyusutan (23.457) (27.275) (56.014) (53.910) (1.949) (2.123) (4.034) (3.621) (1.216) (1.254) (2.592) (2.352) (77) (49) (79) (105) (26.699) (30.701) (62.719) (59.988) Depreciation
Amortisasi (4.929) (2.139) (7.226) (2.932) (774) (762) (1.538) (1.258) - - - - (565) (186) (547) (280) (6.268) (3.087) (9.311) (4.470) Amortization
Beban non-kas lainnya (2.493) (2.697) (4.105) (4.522) (1.365) (780) (1.834) (1.165) (235) (205) (425) (490) - (1.019) - (1.486) (4.093) (4.701) (6.364) (7.663) Other non-cash expenses
Pertambangan/ Rekayasa dan Konstruksi/ Jasa/ Tidak Dialokasikan/ Jumlah Konsolidasi/
Mining Engineering and Construction Services Unallocated Consolidated Amount
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, June 30, December 31, December 31, June 30, December 31, December 31, June 30, December 31, December 31, June 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022 2024 2023 2022 2024 2023 2022 2024 2023 2022 2024 2023 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Informasi lainnya: Other information:
Aset tambang 2.325 2.497 - - - - - - - - - - 2.325 2.497 - Mining properties
Property, plant and
Aset tetap - bersih 190.841 182.774 189.143 25.301 24.858 22.602 11.022 11.866 20.573 1.445 11.248 494 228.609 230.746 232.812 equipment - net
Aset hak guna 26.917 35.615 31.537 18 21 281 1.553 1.668 2.131 39 248 - 28.527 37.552 33.949 Right of use assets
Aset lainnya 234.348 294.278 235.340 211.461 128.896 60.009 28.478 31.940 32.418 1.847 2.036 1.892 476.134 457.150 329.659 Other assets
Jumlah aset 454.431 515.164 456.020 236.780 153.775 82.892 41.053 45.474 55.122 3.331 13.532 2.386 735.595 727.945 596.420 Total assets
Jumlah liabilitas 243.147 316.914 213.044 219.402 138.811 54.325 29.547 34.397 29.347 1.919 2.193 1.713 494.015 492.315 298.429 Total liabilities
Pengeluran barang modal
(termasuk aset tak- Capital expenditure (include
berwujud) 8.178 41.874 47.768 7.379 18.342 12.181 994 4.545 6.580 64 290 384 16.615 65.051 66.913 intangible assets)
111
Page 384
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
37. KOMITMEN DAN KONTRAK YANG SIGNIFIKAN 37. COMMITMENTS AND SIGNIFICANT
CONTRACTS
a. Mulai 1 Januari 2011, Perusahaan memberikan a. Starting on January 1, 2011, the Company
jasa pemindahan tanah penutup dan provided waste removal and coal production
penambangan batubara dan jasa konstruksi services and construction services to Kideco
kepada Kideco Jaya Agung (KJA). Jaya Agung (KJA).
Pada tanggal 22 Oktober 2010, Perusahaan dan On October 22, 2010, the Company and KJA,
KJA, menandatangani Kontrak Perjanjian entered into a Contract Agreement for Waste
Pemindahan Tanah Penutup dan Produksi Removal & Coal Production amounted to
Batubara senilai US$ 216 juta di SM Popor, Area US$ 216 million at SM Popor, Suara Area,
Suara, Tambang Pasir, Kalimantan Timur. Pasir Mine, East Kalimantan. This agreement is
Perjanjian ini efektif mulai 1 Januari 2011 untuk effective for five years commencing on
jangka waktu lima tahun. January 1, 2011.
Pada tanggal 10 Mei 2013, Perusahaan dan KJA On May 10, 2013, the Company and KJA
menandatangani Kontrak Sewa Peralatan entered into Contract of Equipment Wet Rental
(Wet Rental) di wilayah SM Popor, Area Suara, at SM Popor Area, Suara Area, Pasir Mine,
Tambang Pasir, Kalimantan Timur. East Kalimantan.
.
Baik perjanjian terkait Perjanjian Pemindahan Both agreements pertaining to Waste Removal
Tanah Penutup dan Produksi Batubara maupun & Coal Production and Contract of Equipment
Kontrak Sewa Peralatan (Wet Rental) telah Wet Rental have been amended several times.
beberapa kali di amendemen. Perusahaan dan The Company and KJA have signed the latest
KJA menandatangani amendemen terakhir atas amendment of Waste Removal through the
Perjanjian Pemindahan Tanah Penutup tersebut 13th amendment on May 20, 2024, regarding
melalui amendemen ke-13 pada tanggal changes in contract volume, latest contract
20 Mei 2024 perihal perubahan volume kontrak, price rate dan mud compensation, where the
harga kontrak terbaru dan kompensasi lumpur, production volume target for 2024 is
dimana target volume produksi untuk tahun 2024 43,471 million bcm for overburden and
sebesar 43.471 juta bcm untuk tanah penutup 11,238 million tonnes of coal tonnage.
dan 11.238 juta ton untuk tonase batubara.
b. Pada tanggal 15 Juni 2015, PTKPI mengadakan b. On June 15, 2015, PTKPI entered into an
perubahan perjanjian untuk pemberian jasa amendment to the service agreement with
kepada PT Freeport Indonesia yang berlaku PT Freeport Indonesia, which valid until
sampai dengan 31 Desember 2021. Berdasarkan December 31, 2021. Under this agreement,
perjanjian ini, PTKPI akan mengoperasikan dan PTKPI shall operate and utilize the facilities
memanfaatkan fasilitas yang dijelaskan dalam described in the agreement solely in connection
perjanjian hanya untuk pemberian jasa tersebut with the performance of the service and shall
dan akan memberikan jasa secara eksklusif untuk perform the service exclusively for the benefit of
kepentingan PT Freeport Indonesia. Sebagai PT Freeport Indonesia. As a compensation,
kompensasi, PTKPI akan menerima sebagai PTKPI will receive the following:
berikut:
• Beban PTKPI yang akan diganti terdiri dari • PTKPI's reimbursable expenses consist of
semua cash costs, expenses, charges, fees, all cash costs, expenses, charges, fees
dan jumlah lain, baik capital, ordinary or and other amounts, whether capital,
extraordinary in nature, kecuali extraordinary ordinary or extraordinary in nature,
expenses seperti yang didefinisikan dalam excluding extraordinary expenses as
perjanjian, yang dikeluarkan oleh PTKPI defined in the agreement, incurred by
dalam menjalankan kegiatannya di bawah PTKPI in carrying out its activities under
dan sehubungan dengan perjanjian tersebut. and in connection with the agreement.
• Biaya bulanan tetap atas pelabuhan dan jasa • Port and operating services fee shall be
operasi sejumlah US$ 142 ribu ditambah fixed monthly amount of US$ 142 thousand
7,5% dari biaya tenaga kerja langsung dari plus an amount equal to 7.5% of direct
karyawan PTKPI yang dibayarkan secara labor costs of the PTKPI's employees that
langsung kepada karyawan atau sebagai are paid either directly to employees or as
biaya gaji terkait untuk bulan tersebut, dan payroll related costs for the month (agreed
insentif keamanan dengan jumlah sampai costs), and safety incentive of an amount
dengan 2,5% dari biaya yang disepakati. up to 2.5% of the agreed costs. The safety
Insentif akan dihitung dan diakui bulanan dan incentive will be calculated and accrued
dibayarkan setiap enam bulan. monthly and paid semiannually.
112
Page 385
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pada tanggal 1 Januari 2020, berdasarkan surat On January 1, 2020, based on the notification
pemberitahuan dari PT Freeport Indonesia letter from PT Freeport Indonesia dated
tanggal 22 Oktober 2019, dilakukan pengurangan October 22, 2019, there was a cost reduction of
biaya bulanan tetap atas pelabuhan dan jasa port and operating services fee from
operasi dari sebesar US$ 142 ribu menjadi US$ 142 thousand to US$ 42 thousand. In
US$ 42 ribu. Pada tahun 2021, biaya bulanan 2021, the cost of port and operating services
tetap atas pelabuhan dan jasa operasi fee was adjusted back to US$ 142 thousand.
disesuaikan kembali menjadi sebesar There is no change in other benefit that the
US$ 142 ribu. Tidak terdapat perubahan atas PTKPI obtain from PT Freeport Indonesia.
manfaat lainnya yang diperoleh PTKPI dari
PT Freeport Indonesia.
Pada 27 Desember 2023, PTKPI dan PT Freeport On December 27, 2023, PTKPI and
Indonesia telah menandatangani perpanjangan PT Freeport Indonesia have executed the
perjanjian jasa sampai dengan 31 Agustus 2025. extension of service agreement until
August 31, 2025.
c. Pada tanggal 23 Juni 2017, Perusahaan dan c. On June 23, 2017, the Company and BP Berau
BP Berau Ltd. telah menandatangani Kontrak Ltd. entered into Contract for Sorong Supply
untuk Jasa Supply Base services di Sorong. Nilai Base Services. The contract value is
kontrak adalah sebesar Rp 734 miliar (setara Rp 734 billion (equivalent to US$ 52 million)
dengan US$ 52 juta) dengan masa kontrak with contract duration for 5 years valid until
selama 5 tahun sampai dengan 22 Juni 2022, June 22, 2022, with option to extend annually
dengan opsi perpanjangan tiap tahun selama up to 3 years after the contract duration.
3 tahun setelah durasi kontrak.
Pada tanggal 22 Juni 2023, kedua belah pihak On June 22, 2023, both parties executed an
telah menandatangani Perubahan No. 5 atas Amendment No. 5 to this contract with
perjanjian ini dengan tambahan nilai kontrak additional value amounted to Rp 73.4 billion
sebesar Rp 73,4 milliar (setara dengan (equivalent to US$ 4.7 million) therefore the
US$ 4,7 juta) sehingga total nilai kontrak sebesar total contract value is Rp 807.6 billion
Rp 807,6 milliar (setara dengan US$ 52 juta). (equivalent to US$ 52 million).
Pada tanggal 1 Juni 2024, kedua belah pihak On June 1, 2024, both parties executed a
telah menandatangani Perubahan No. 6 atas Amendment No. 6 to this contract. The contract
perjanjian ini. Perjanjian ini akan berakhir sampai will be ended on June 22, 2025.
dengan 22 Juni 2025.
d. Pada tanggal 24 Mei 2017, Perusahaan dan d. On May 24, 2017, the Company and
PT Freeport Indonesia menandatangani Master PT Freeport Indonesia entered into Master
Services Agreement untuk jasa pertambangan Services Agreement for Grasberg Wanagon
Grasberg Wanagon di Papua. Nilai kontrak Mining Services in Papua. The contract value is
adalah sebesar US$ 44 juta dengan masa kontrak US$ 44 million with contract duration for
selama 25 bulan yang terdiri dari 5 Work 25 months which consist of 5 Work
Assignment. Assignments.
Pada tanggal 22 September 2023, kedua belah On September 22, 2023, both parties have
pihak setuju untuk memperpanjang masa kontrak agreed to extend the contract until
hingga tanggal 31 Maret 2025. March 31, 2025.
Pada tanggal 5 Oktober 2023, kedua belah pihak On October 5, 2023, both parties have agreed
setuju untuk memperpanjang masa kontrak to extend the contract up to
hingga tanggal 31 Desember 2025. December 31, 2025.
e. Pada tanggal 15 Juni 2022, Perusahaan dan e. On June 15, 2022, the Company and
PT Freeport Indonesia telah menandatangani PT Freeport Indonesia have executed the
dokumen Perjanjian untuk Proyek Levee document of Agreement for Levee Stockpile
Stockpile Project Extension dengan nilai kontrak Project Extension with contract value is
sebesar US$ 125,16 juta. Proyek ini memiliki US$ 125.16 million. This Project has a duration
durasi penyelesaian hingga tanggal 30 Juni 2026. for completion up to June 30, 2026.
113
Page 386
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Perjanjian telah mengalami beberapa kali The agreement has been amended several
perubahan, terakhir diamendemen dengan times, most recently with amendment No. 015,
kontrak No. 015 yang memberikan tambahan nilai which provides an additional contract value
kontrak sebesar US$ 846,65 ribu. amounted to US$ 846.65 thousand.
Pada tanggal 31 Agustus 2023, Perusahaan dan On August 31, 2023, the Company and
PT Freeport Indonesia telah menandatangani PT Freeport Indonesia has executed the
amendemen kontrak No. 016. Amendemen ini contract amendment No. 016. This amendment
memberikan tambahan nilai kontrak sebesar provides an additional contract value in the
US$ 523,37 ribu. amount of US$ 523.37 thousand.
Pada tanggal 28 November 2023, Perusahaan On November 28, 2023, the Company and
dan PT Freeport Indonesia telah menandatangani PT Freeport Indonesia has executed the
amendemen kontrak No. 017. Amendemen ini contract amendment No. 017. This amendment
memberikan tambahan nilai kontrak sebesar provides an additional contract value in the
US$ 1.483,75 ribu. amount of US$ 1,483.75 thousand.
Pada tanggal 27 Maret 2024, Perusahaan dan On March 27, 2024, the Company and
PT Freeport Indonesia telah menandatangani PT Freeport Indonesia has executed the
amendemen kontrak No. 018. Amendemen ini contract amendment No. 018. This amendment
memberikan tambahan nilai kontrak sebesar provides an additional contract value in the
US$ 856,77 ribu. amount of US$ 856.77 thousand.
f. Pada tanggal 10 April 2018, Perusahaan dan f. On April 10, 2018, the Company and CSTS
CSTS Joint Operation menandatangani Joint Operation entered into Agreement for
Perjanjian Penyediaan Jasa Pemuatan & Provision of Loading Unloading and Storage at
Pembongkaran dan Penyimpanan di POSB POSB Sorong with a contract value of
Sorong dengan nilai kontrak sebesar Rp 14.3 billion (equivalent to
Rp 14,3 miliar (setara dengan US$ 872 ribu). US$ 872 thousand). On February 17, 2020, the
Pada tanggal 17 Februari 2020, Perusahaan dan Company and CSTS Joint Operation agreed an
CSTS Joint Operation telah menandatangani Amendment No. 5 to the agreement, which
Amendemen No. 5 atas perjanjian tersebut amend the contract value to Rp 236 billion
dengan nilai kontrak menjadi Rp 236 miliar (equivalent to US$ 16.7 million).
(setara dengan US$ 16,7 juta).
Pada 30 Maret 2023, Perusahaan On March 30, 2023, the Company executed an
menandatangani Amendemen No. 12 untuk Amendment No. 12 to Loading Unloading &
kontrak Loading Unloading & Storage Services di Storage Services Contract at POSB Sorong
POSB Sorong dengan CSTS Joint Operation with CSTS Joint Operation valued Rp 2.3 billion
senilai Rp 2,3 miliar (setara dengan (equivalent to US$ 148 thousand). The contract
US$ 148 ribu). Perjanjian ini berakhir pada ended on July 31, 2023.
tanggal 31 Juli 2023.
Pada tanggal 12 Juli 2023, kedua belah pihak On July 12, 2023, both parties executed an
menandatangani Perubahan No. 13 atas Amendment No. 13 to Loading Unloading &
perjanjian kontrak Loading Unloading & Storage Storage Services Contract at POSB Sorong
Services di POSB Sorong dengan tambahan nilai with additional valued Rp 1.6 billion (equivalent
kontrak sebesar Rp 1,6 miliar (setara dengan to US$ 103 thousand). The contract ended on
US$ 103 ribu). Perjanjian ini berakhir pada October 31, 2023.
tanggal 31 Oktober 2023.
Pada tanggal 17 November 2023, kedua belah On November 17, 2023, both parties executed
pihak telah menandatangani Perubahan No. 14 an Amendment No. 14 to Loading Unloading &
atas perjanjian Loading Unloading & Storage Storage Services Contract at POSB Sorong
Services Contract di POSB Sorong dengan with additional valued Rp 808 million
tambahan nilai kontrak sebesar Rp 808 juta (equivalent to US$ 52 thousand). The contract
(setara dengan US$ 52 ribu). Perjanjian ini ended on December 31, 2023.
berakhir pada 31 Desember 2023.
114
Page 387
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pada tanggal 9 Januari 2024, kedua belah pihak On January 9, 2024, both parties executed an
telah menandatangani Perubahan No. 15 atas Amendment No. 15 to Loading Unloading &
perjanjian Loading Unloading & Storage Services Storage Services Contract at POSB Sorong
Contract di POSB Sorong dengan tambahan nilai with additional valued Rp 1.04 billion
kontrak sebesar Rp 1,04 miliar (setara dengan (equivalent to US$ 67 thousand). The contract
US$ 67 ribu). Perjanjian ini berakhir pada ended on March 31, 2024.
31 Maret 2024.
Pada tanggal 2 April 2024, kedua belah pihak On April 2, 2024, both parties executed an
telah menandatangani Perubahan No. 16 atas Amendment No. 16 to Loading Unloading &
perjanjian Loading Unloading & Storage Services Storage Services Contract at POSB Sorong
Contract di POSB Sorong dengan tambahan nilai with additional valued Rp 0.97 billion
kontrak sebesar Rp 0,97 miliar (setara dengan (equivalent to US$ 59 thousand). The contract
US$ 59 ribu). Perjanjian ini berakhir pada ended on June 30, 2024.
30 Juni 2024.
Pada tanggal 1 Juli 2024, kedua belah pihak telah On July 1, 2024, both parties executed an
menandatangani Perubahan No. 17 atas Amendment No. 17 to Loading Unloading &
perjanjian Loading Unloading & Storage Services Storage Services Contract at POSB Sorong
Contract di POSB Sorong dengan tambahan nilai with additional valued Rp 0.22 billion
kontrak sebesar Rp 0,22 miliar (setara dengan (equivalent to US$ 13.5 thousand). The
US$ 13,5 ribu). Perjanjian ini berakhir pada contract ended on July 31, 2024.
31 Juli 2024.
Pada tanggal 8 Agustus 2024, kedua belah pihak On August 8, 2024, both parties executed an
telah menandatangani Perubahan No. 18 atas Amendment No. 18 to Loading Unloading &
perjanjian Loading Unloading & Storage Services Storage Services Contract at POSB Sorong
Contract di POSB Sorong dengan tambahan nilai with additional valued Rp 0.2 billion (equivalent
kontrak sebesar Rp 0,2 miliar (setara dengan to US$ 12.1 thousand) therefore the total
US$ 12,1 ribu) sehingga jumlah nilai kontrak contract value is Rp 337.5 billion (equivalent to
sebesar Rp 337,5 miliar (setara dengan US$ 20.56 million). As of the issuance date of
US$ 20,56 juta). Sampai dengan tanggal the interim consolidated financial statement,
penerbitan laporan keuangan konsolidasian both parties are still in the process of
interim, kedua belah pihak masih dalam proses communication the extension of this contract.
komunikasi perpanjangan kontrak ini.
g. Pada tanggal 27 September 2019, Perusahaan g. On September 27, 2019, the Company entered
menandatangani perjanjian konsultasi into a management consulting agreement with
manajemen dengan IMU untuk menyediakan jasa IMU to provide labor services in conducting
tenaga kerja dalam melaksanakan bisnis jasa logistics and support services business. In the
logistik dan jasa pendukung lainnya. Di bulan same month, the Company also entered into
yang sama, Perusahaan juga memasuki management system agreement whereby IMU
perjanjian sistem manajemen di mana IMU akan will provide integrated management system
menyediakan platform sistem manajemen yang platform that includes but not limited to Quality
terpadu mencakup Standar Kualitas & SHE, & SHE Standards, Audit Systems, Continuous
Sistem Audit, Program Peningkatan Improvement Programs, Employee
Berkesinambungan, Pemantauan Sistem Kinerja Performance Monitoring Systems, Permit Lists
Karyawan, Daftar Izin dan Sistem Kepatuhan. and Compliance Systems. The agreement will
Perjanjian ini akan diperpanjang setiap tahunnya. be renewed every year.
Pada tanggal 27 Januari 2023, Perusahaan On January 27, 2023, the Company executed
menandatangani Amendemen No. 5 untuk an Amendment No. 5 to management
perjanjian konsultasi manajemen dan perjanjian consulting agreement and management system
sistem manajemen dengan Interport Mandiri agreement with Interport Mandiri Utama for a
Utama untuk periode 12 bulan dengan Service 12-month period with the Service Rate
Rate sebesar Rp 600 juta (setara dengan amounted Rp 600 million (equivalent to
US$ 39 ribu) per bulan. Kontrak berakhir pada US$ 39 thousand) per month. The Contract
31 Desember 2023 dan tidak terdapat ended on December 31, 2023 and there is no
perpanjangan atas kontrak ini. extension related to this contract.
115
Page 388
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
h. Pada tanggal 27 Juni 2021, Perusahaan, h. On June 27, 2021, the Company, PT Masmindo
PT Masmindo Dwi Area dan PT Indika Dwi Area and PT Indika Energy Tbk as payment
Energy Tbk sebagai penjamin pembayaran telah guarantors have signed an Umbrella Service
menandatangani Umbrella Service Agreement Agreement with a duration of up to
dengan durasi sampai dengan 31 Oktober 2021 October 31, 2021 in which the Company acts
di mana Perusahaan bertindak sebagai kontraktor as a contractor to carry out work which will be
untuk mengerjakan pekerjaan yang akan agreed later in order to ensure the progress of
disepakati kemudian untuk memastikan progres the implementation of the Awak Mas Project.
implementasi Proyek Awak Mas.
Perjanjian telah mengalami beberapa kali The agreement has been amended several
amendemen. Amendemen terakhir pada tanggal times. The latest amendment on
7 Oktober 2022, Perusahaan dan PT Masmindo October 7, 2022, the Company and
Dwi Area juga telah menandatangani Early Works PT Masmindo Dwi Area have signed the Early
Contract for The Construction and Project Works Contract for The Construction and
Management Works Contract dengan nilai Project Management Works Contract with the
Rp 95.009 juta (setara dengan US$ 6.040 ribu). value of Rp 95,009 million (equivalent to
Periode pekerjaan berdasarkan perjanjian adalah US$ 6,040 thousand). The period of the works
sampai dengan tanggal 31 Agustus 2025. based on the agreement is up to
August 31, 2025.
i. Pada Desember 2020, Perusahaan i. In December 2020, the Company entered into
menandatangani perjanjian jasa dengan MBN a service agreement with MBN to provide
untuk menyediakan jasa Marine Agency di POSB service for Marine Agency at POSB Sorong.
Sorong. Kontrak tersebut telah diperpanjang dan The contract has been extended and ended on
telah berakhir pada 30 September 2023. September 30, 2023.
Pada 23 Oktober 2023, kedua belah pihak telah On October 23, 2023, both parties executed an
menandatangani Perubahan No. 3 atas perjanjian Amendment No. 3 to Marine Agency Contract
Marine Agency di POSB Sorong. Perjanjian ini at POSB Sorong The contract ended on
berakhir pada 31 Maret 2024. March 31, 2024.
Pada 5 Desember 2023, kedua belah pihak telah On December 5, 2023, both parties executed
menandatangani Perubahan No. 4 atas perjanjian Amendment No. 4 to Marine Agency Contract
Marine Agency di POSB Sorong. Perjanjian ini at POSB Sorong The contract ended on
berakhir pada 30 Juni 2024. Perusahaan dan June 30, 2024. The Company and IMU have
MBN telah mengakhiri kerja sama ini. terminated the cooperation.
j. Pada tanggal 29 Desember 2020, Perusahaan j. On December 29, 2020, the Company and
dan PT Kartika Selabumi Mining (KSM) dan PT Kartika Selabumi Mining (KSM) and
PT Palm Mas Asri (sebagai pihak penjamin KSM) PT Palm Mas Asri (as guarantor of KSM) has
menandatangani Lembar Kesepakatan Jasa signed term-sheet of the mining services with
Pertambangan dengan volume produksi lapisan production volume 80.1 million bcm of
penutup tanah sebesar 80,1 juta bcm dan overburden and 3.95 million tonnes of coal
batubara sebesar 3,95 juta ton yang kemudian which awarded to a subsidiary, PTKBL.
dialihkan kepada anak Perusahaan, PTKBL.
Pada tanggal 6 April 2021, PTKBL On April 6, 2021, PTKBL signed a Mining
menandatangani Mining Service Agreement Service Agreement with KSM and PT Palm
dengan KSM dan PT Palm Mas Asri sebagai Mas Asri as guarantor of KSM. This agreement
pihak penjamin dari KSM. Perjanjian ini berlaku is valid until 2027.
hingga tahun 2027.
Pada tanggal 6 April 2021, PTKBL On April 6, 2021, PTKBL signed a Plant Hire
menandatangani Plant Hire Agreement dengan Agreement with KSM and PT Palm Mas Asri as
KSM dan PT Palm Mas Asri sebagai pihak guarantor of KSM for mobile plant and labor
penjamin dari KSM untuk penyewaan peralatan supply at KSM mine site. This agreement is
bergerak dan penyediaan tenaga kerja di lokasi valid until 2027.
tambang KSM. Perjanjian ini berlaku hingga
tahun 2027.
116
Page 389
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pada tanggal 2 Februari 2024, Perusahaan dan On February 2, 2024, the Company and KSM
KSM menandatangani Perjanjian Penyediaan signed a Topography Provision Services
Jasa Pemetaan Topografi No. PTP/AGR/2024/II- Agreement No. PTP/AGR/2024/II-0002. There
0002. Tidak terdapat perpanjangan atas kontrak is no extension for this contract.
ini.
k. Pada tanggal 3 Mei 2021, Perusahaan, PT Mekko k. On May 3, 2021, the Company, PT Mekko
Metal Mining (Mekko) dan PT Perkasa Investama Metal Mining (Mekko) and PT Perkasa
Mineral (PIM) telah menandatangani Perjanjian Investama Mineral (PIM) have signed a
Kerjasama untuk pengembangan proyek Cooperation Agreement for the development of
penambangan bauksit di mana PIM bertindak a bauxite mining project in which PIM acts as
sebagai penjamin pembayaran Mekko. Mekko's payment guarantor. Furthermore, on
Selanjutnya pada tanggal 22 Juni 2021, June 22, 2021, the Company and PIM have
Perusahaan dan PIM telah menandatangani signed a Share Pledge Agreement in which PIM
Perjanjian Gadai Saham di mana PIM telah has pledged 51% of its ownership in Mekko to
menjaminkan 51% kepemilikannya di Mekko the Company as collateral for its obligations to
kepada Perusahaan sebagai jaminan atas the Company.
kewajibannya kepada Perusahaan.
Pada tanggal 15 Agustus 2022, Perusahaan, On August 15, 2022, the Company, Mekko and
Mekko dan PIM menandatangani perubahan dan PIM signed an amendment and restatement of
pernyataan kembali perjanjian awal, untuk Proyek the original agreement, for the Bauxite Project
Bauksit dengan nilai kontrak sebesar US$ 94 juta. with a contract value of US$ 94 million. This
Perjanjian ini berlaku sampai dengan 5 tahun. agreement is valid for up to 5 years.
Pada tanggal 31 Agustus 2023, Perusahaan, On August 31, 2023, the Company, Mekko and
Mekko dan PIM telah menandatangani Surat PIM have signed a Statement of Termination of
Pernyataan Pengakhiran Kerja Sama untuk Cooperation for the Bauxite Project.
Proyek Bauksit.
Pada tanggal Oktober 30, 2023, 28 Juni dan On October 30, 2023, June 28 and
11 Juli 2024, Mekko telah membayar masing- July 11, 2024, Mekko has paid Rp 31.9 billion
masing sebesar Rp 31,9 miliar (setara dengan (equivalent to US$ 2,000 thousand), Rp 1 billion
US$ 2.000 ribu), Rp 1 miliar (setara dengan (equivalent to US$ 60,898) and
US$ 60.898) dan Rp 32 miliar (setara dengan Rp 32 billion (equivalent to
US$ 1.944 ribu) sesuai dengan Surat Pernyataan US$ 1,944 thousand), respectively, in
Pengakhiran Kerja Sama untuk Proyek Bauksit. accordance with the Statement of Termination
of Cooperation for the Bauxite Project.
Perusahaan mendukung pengembangan The Company supported the development of a
pembangunan smelter sebesar US$ 1 juta pada smelter construction of US$ 1 million at
PT Perkasa Investama Mineral (PIM) di mana PT Perkasa Investama Mineral (PIM) where the
Perusahaan dapat menagihkan kembali biaya Company could bill the development costs or
pengembangan tersebut atau dapat converted into shares in PIM's subsidiary,
dikonversikan menjadi saham di anak PT Perkasa Alumina Indonesia (PAI).
perusahaan PIM, PT Perkasa Alumina Indonesia
(PAI).
l. Pada tanggal 10 Oktober 2021, PTKBL l. On October 10, 2021, PTKBL signed a Mining
menandatangani Mining Service Agreement Service Agreement with PT Hardaya Mining
dengan PT Hardaya Mining Energy (HME) dan Energy (HME) and PT Central Cipta Murdaya
PT Central Cipta Murdaya (CCM) sebagai pihak (CCM) as guarantor of HME. This agreement is
penjamin dari HME. Perjanjian ini berlaku hingga valid until December 31, 2025.
tanggal 31 Desember 2025.
m. Pada tanggal 23 Maret 2022, Perusahaan dan m. On March 23, 2022, the Company and
PT Indo Bara Pratama (IBP) menandatangani PT Indo Bara Pratama (IBP) have signed Term
Term Sheet untuk penyediaan Jasa Sheet for Mining Service.
Pertambangan.
117
Page 390
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pada tanggal 15 September 2022, Perusahaan On September 15, 2022, the Company and IBP
dan IBP menandatangani Kontrak Pekerjaan have signed Mining Services Agreement with a
Jasa Pertambangan dengan durasi pekerjaan duration of work for 5 years in Kutai
selama 5 tahun di Kabupaten Kutai Kertanegara, Kertanegara Regency, East Kalimantan. The
Kalimantan Timur. Perusahaan akan company will provide mining and project
menyediakan jasa pertambangan dan project management services.
management.
n. Pada tanggal tanggal 31 Mei 2022, Perusahaan, n. On May 31, 2022, the Company, PT Cipta
PT Cipta Djaya Selaras Mining (CDSM) dan Djaya Selaras Mining (CDSM) and PT Agung
PT Agung Pratama Mineral (APM) telah Pratama Mineral (APM) have signed a Mining
menandatangani Perjanjian Jasa Pengembangan Infrastructure Development Services
Infrastruktur tambang, Perusahaan sebagai Agreement, the Company as a contractor will
kontraktor akan memberikan jasa pengembangan provide mining infrastructure development
infrastruktur tambang dengan durasi pekerjaan services with a work duration of 12 months and
selama 12 bulan dan nilai kontrak sebesar a contract value of Rp 55 billion (equivalent to
Rp 55 miliar (setara dengan US$ 3,8 juta). US$ 3.8 million).
Pada tanggal 3 Juni 2022, Perusahaan, CDSM On June 3, 2022, the Company, CDSM and
dan APM telah menandatangani Perjanjian Jasa APM have signed a Mining Operation Services
Operasi Penambangan, di mana Perusahaan Agreement, whereby the Company will act as a
akan bertindak sebagai kontraktor untuk kegiatan contractor for mining operations at the CDSM
operasi penambangan di lokasi proyek CDSM project site provided that the mining operation
dengan ketentuan tanggal operasi penambangan date will commence after all conditions in the
akan dimulai setelah seluruh kondisi-kondisi agreement have occurred. This agreement is
dalam perjanjian telah terjadi. Perjanjian ini valid until July 2026. As of the issuance date of
berlaku hingga Juli 2026. Sampai dengan tanggal the interim consolidated financial statements,
penerbitan laporan keuangan konsolidasian this contract is still on further review.
interim, kontrak ini masih dalam tahap reviu lebih
lanjut.
o. Pada tanggal 18 Juli 2022, Perusahaan dan o. On July 18, 2022, the Company and
PT Santana Rekso Nidhana (SRN) telah PT Santana Rekso Nidhana (SRN) signed a
menandatangani Perjanjian Manajemen dan Tailings Treatment Plant Management and
Pemeliharaan Pabrik Pengolahan Tailing, di Maintenance Agreement, whereby the
mana Perusahaan akan bertindak sebagai Company will act as contractor to build and
kontraktor untuk membangun dan menyediakan provide a tailing processing plant that operates
pabrik pengolahan tailing yang beroperasi untuk to produce gold. The total contract value is
menghasilkan emas. Jumlah nilai kontrak adalah US$ 55 million which is based on Factory
sebesar US$ 55 juta yang didasarkan pada Biaya Construction Costs.
Pembangunan Pabrik.
Ruang lingkup pekerjaan meliputi perizinan, The scope of work includes licensing, stages
tahapan sebelum konstruksi pabrik pengolahan, prior to construction of a processing plant,
tahapan konstruksi dan tahapan operasi. stages of construction and stages of operation.
Perjanjian berlaku untuk jangka waktu 52 bulan The agreement is valid for a period of
sejak tanggal efektif Pabrik Pengolahan 52 months from the effective date the
beroperasi atau dapat memproduksi 263.000 oz Processing Plant operates or can produce
dore emas dan perak, yang mana yang lebih dulu 263,000 oz of gold and silver dore, whichever
terjadi di mana para pihak bersepakat untuk occurs first where the parties agreed to
membicarakan kembali kesepakatan jika produksi renegotiate the agreement if production
melebihi 263.000 oz dore emas. exceeds 263,000 oz gold dore.
Pada tanggal 28 September 2022, Perusahaan On September 28, 2022, the Company
dan SRN menandatangani Amendemen dan and SRN signed the Amendment and
Pernyataan Kembali Perjanjian Manajemen dan Restatement of the Tailings Treatment Plant
Pemeliharaan Pabrik Pengelolahan Tailing Management and Maintenance Agreement in
sehubungan dengan kewajiban utama dan juga relation to the main obligations also payment
termin pembayaran antara Perusahaan dan SRN terms between the Company and SRN with
dengan nilai kontrak sebesar US$ 130.892 ribu. contract value of US$ 130,892 thousand. This
Perjanjian ini berlaku selama 48 bulan sejak agreement is valid for 48 months from the
tanggal efektif Pabrik Pengolahan beroperasi. effective date the Processing Plant operates.
118
Page 391
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pada tanggal 4 Agustus 2023, Perusahaan dan On August 4, 2023, the Company and SRN
SRN telah mendandatangani Perjanjian have signed a Settlement Agreement related to
Penyelesaian atas Perjanjian Manajemen dan Tailings Treatment Plant Management and
Pemeliharaan Pabrik Pengelolaan Tailings. Maintenance Agreement.
p. Pada tanggal 23 September 2022, Perusahaan p. On September 23, 2022, the Company and
dan PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) signed
menandatangani perjanjian operasi bersama mining joint operation agreement for one year
pertambangan untuk periode satu tahun dengan with a contract value of Rp 133,890 million
nilai kontrak sebesar Rp 133.890 juta (setara (equivalent to US$ 8,906 thousand).
dengan US$ 8.906 ribu).
Pada tanggal 4 Agustus 2023, Perusahaan dan On August 4, 2023, the Company and NHM
NHM telah mendandatangani perjanjian have signed a settlement agreement of ore gold
penyelesaian operasi bersama pelaksanaan mining joint operation.
pertambangan ore emas.
q. Pada tanggal 20 September 2022, Perusahaan q. On September 20, 2022, the Company has
telah mendapatkan Proyek untuk Pekerjaan awarded the Project for Earthworks, Concrete
Tanah, Beton dan Utilitas yang Ditanam dari and Buried Utilities from PT Freeport Manyar
PT Freeport Manyar Refinery (FMR). Nilai total Refinery (FMR). The initial total Value of the
kontrak awal untuk Proyek ini adalah Contract for this Project is Rp 218.9 billion
Rp 218,9 miliar (setara dengan US$ 14,6 juta) (equivalent to US$ 14.6 million) and had
dan telah mengalami beberapa penambahan several additional contracts reaching
kontrak menjadi sebesar Rp 365,9 miliar (setara Rp 365.9 billion (equivalent to US$ 23.3 million)
dengan US$ 23,3 juta) melalui beberapa Perintah through several Change Orders (“CO”) from
Perubahan (”CO”) dari FMR. Kontrak tersebut FMR. The contract shall be valid from the
berlaku dari tanggal efektif hingga tanggal effective date up to October 19, 2023. This
19 Oktober 2023. Proyek ini diperpanjang hingga Project is extended up to February 7, 2024, and
tanggal 7 Februari 2024, dan diperpanjang then re-extended up to March 9, 2024 through
kembali hingga tanggal 9 Maret 2024 melalui Amendment No. 001. There is no contract
Perubahan No. 001. Tidak ada perpanjangan atas renewals related to this contract.
kontrak ini.
r. Pada tanggal 6 Juni 2023 telah diterbitkan LNTP r. On June 6, 2023, LNTP has been released by
dari FMR kepada Perusahaan untuk tambahan FMR to Company for the additional work
paket pekerjaan CM002 - Struktural, Mekanikal, package of CM002 - Structural, Mechanical,
Perpipaan, Elektrikal dan Instrumen untuk Main Piping, Electrical and Instrument for Main
Process Building, Balance of Plant, dan High Process Building, Balance of Plant, and High
Security Building. Nilai total LNTP ini adalah Security Building. The total amount of this
sebesar Rp 356.760 juta (setara dengan LNTP is Rp 356,760 million (equivalent to
US$ 23,1 juta). Nilai dari LNTP ini adalah sebagai US$ 23.1 million). This LNTP value is as part of
bagian dari keseluruhan nilai kontrak dari paket the whole of contract value of aforementioned
pekerjaan tersebut, sebesar Rp 870,64 miliar work package, in the amount of
(setara dengan US$ 56,5 juta) dengan durasi Rp 870.64 billion (equivalent to
penyelesaian pekerjaan hingga tanggal US$ 56.5 million) with the duration for
30 Juni 2024. completion of the work up to June 30, 2024.
Pada tanggal 28 November 2023, Dokumen On November 28, 2023, the Document of
Perjanjian untuk CM002 - Struktural, Mekanikal, Agreement for CM002 - Structural, Mechanical,
Perpipaan, Elektrikal dan Instrumen untuk Main Piping, Electrical and Instrument for Main
Process Building, Balance of Plant, dan High Process Building, Balance of Plant, and High
Security Building dengan nilai kontrak sebesar Security Building with the contract value in the
Rp 870,64 miliar (setara dengan amount of Rp 870.64 billion (equivalent to
US$ 5.231 ribu) telah ditandatangani oleh US$ 5,231 thousand) has been executed by the
Perusahaan dan FMR. Dokumen Perjanjian ini Company and FMR. This Document of
secara otomatis akan berlaku menggantikan Agreement shall automatically be valid to
dokumen LNTP sebagaimana disebutkan di atas. supersede the LNTP document as
aforementioned above.
119
Page 392
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pada tanggal 14 Desember 2023, Perusahaan On December 14, 2023, the Company and
dan FMR telah menandatangani dokumen FMR has signed the document of Change
Change Order No. 001 dengan jumlah nilai Order No. 001 with the total value of
sebesar Rp 15,70 miliar (setara US$ 1.018 ribu). Rp 15.70 billion (equivalent to
US$ 1,018 thousand).
Pada tanggal 8 Januari 2024, Perusahaan dan On January 8, 2024, the Company and FMR
FMR telah menandatangani dokumen Change has signed the document of Change Order
Order No. 002 dengan jumlah nilai sebesar No. 002 with the total value of Rp 10.01 billion
Rp 10,01 miliar (setara US$ 649,5 ribu). (equivalent to US$ 649.5 thousand).
Pada tanggal 11 Maret 2024, Perusahaan dan On March 11, 2024, the Company and FMR has
FMR telah menandatangani dokumen Change signed the document of Change Order No. 003
Order No. 003 dengan jumlah nilai sebesar with the total value of Rp 990.3 million
Rp 990,3 juta (setara US$ 62,5 ribu). (equivalent to US$ 62.5 thousand).
Pada tanggal 17 April 2024, FMR telah On April 17, 2024, FMR has release the
menerbitkan dokumen Change Order No. 004 document of Change Order No. 004 to the
kepada Perusahaan dengan jumlah nilai sebesar Company with the total value of Rp 308 billion
Rp 308 miliar (setara dengan US$ 18,8 juta). (equivalent to US$ 18.8 million).
Pada tanggal 7 Juli 2024, FMR telah menerbitkan On July 7, 2024, FMR has release the
dokumen Change Order No. 005 kepada document of Change Order No. 005 to the
Perusahaan dengan jumlah nilai sebesar Company with the total value of
Rp 411,37 miliar (setara dengan Rp 411.37 billion (equivalent to
US$ 25.051 ribu). Perjanjian ini berlaku sampai US$ 25,051 million). This agreement is valid
dengan tanggal 30 November 2024. until November 30, 2024.
s. Pada tanggal 21 Desember 2022, Perusahaan s. On December 21, 2022, the Company and
dan PTCEP telah menandatangani Perjanjian PTCEP have signed the Coal Mining Joint
Operasi Bersama Pelaksanaan Pertambangan Operation Agreement No. PTP/AGR/2022/XII-
Batubara No. PTP/AGR/2022/XII-0105. 0105. The Company will provide end to end
Perusahaan akan memberikan jasa manajemen mining management service from pit to port
tambang dari pit ke port selama jangka waktu IUP during the lifetime of PTCEP’s IUP.
PTCEP.
Pada tanggal 28 Juni 2023, Perusahaan dan On June 28, 2023, the Company and
PTCEP menandatangani Perjanjian Jasa PTCEP signed the Mining Service Agreement
Pertambangan No. PTP/AGR/2023/VIII-0005, No. PTP/AGR/2023/VIII-0005, with production
dengan rencana produksi 456 juta bcm untuk plan 456 million bcm for overburden dan
tanah penutup dan 71,9 mt batubara. 71.9 mt coal.
t. Pada tanggal 17 April 2023, Perusahaan dan t. On April 17, 2023, the Company and PT Kedap
PT Kedap Sayaaq (KS) menandatangani surat Sayaaq (KS) signed the engagement letter for
perikatan untuk jasa konsultasi. advisory services.
Pada tanggal 18 April 2023, Perusahaan dan KS On April 18, 2023, the Company and KS have
telah menandatangani Perjanjian Jasa signed the Mining Service Agreement with
Pertambangan dengan volume penutup tanah 88,000 Kbcm of overburden volume and
88.000 Kbcm dan tonase batubara 16.000 Kton. 16,000 Kton of coal tonnage. This agreement is
Perjanjian ini berlaku sampai dengan valid until December 31, 2028.
31 Desember 2028.
Pada tanggal 18 September 2023, Perusahaan On September 18, 2023, the Company and KS
dan KS telah menandatangani kontrak have signed contract amendment
amendemen No. PTP/AGR/2023/IV-0003 dengan No. PTP/AGR/2023/IV-0003 with revised
perubahan volume dan tarif 2023 yang berlaku volume and rate 2023 valid October -
dari Oktober – Desember 2023. December 2023.
Pada tanggal 22 Maret 2024, Perusahaan dan On March 22, 2024, the Company and KS have
KS telah menandatangani amendemen kedua signed the second amendment of the contract
atas perjanjian No. PTP/AGR/2023/IV-0003 No. PTP/AGR/2023/IV-0003 with rates
dengan perubahan tarif, perubahan biaya revision, infrastructure and mobilization/
infrastruktur dan mobilisasi/demobilisasi, dan demobilization cost revision, and additional
penambahan pasal mengenai jaminan article related to payment guarantee.
pembayaran.
120
Page 393
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
u. Pada tanggal 19 Juni 2023, PTCEP dan Flame u. On June 19, 2023, PTCEP and Flame Asia
Asia Resources Pte. Ltd. telah menandatangani Resources Pte. Ltd. signed a Contract for the
Perjanjian Penjualan dan Pembelian Batubara Sale and Purchase of Steaming Coal, where
Uap yang mana Perusahaan bertindak sebagai the Company acted as Applicant. The contract
Pemohon. Kontrak tersebut mengisyaratkan stated that with in the first delivery period,
bahwa dalam jangka waktu pengiriman pertama, PTCEP shall deliver 750,000 mt coal
PTCEP untuk menjual 750.000 mt batubara +/- 10% at buyer’s option in 12 monthly
+/- 10% atas opsi pembeli dalam 12 angsuran instalments and with individual shipments (+/-
bulanan dan dengan pengiriman individu (+/- 10% 10% at the buyer’s option per shipment), as
atas opsi pembeli per pengiriman), yang tentatively scheduled in the agreement.
dijadwalkan secara tentatif sesuai kontrak.
Perjanjian diatas telah diakhiri dan digantikan The above agreement has been terminated and
dengan Perjanjian No. FAR2024079 yang replaced by an agreement No. FAR2024079
ditandatangani pada tanggal 5 Juni 2024 antara signed on June 5, 2024 between PTCEP and
PTCEP dan Flame Asia Resources Pte. Ltd Flame Asia Resources Pte. Ltd which related to
terkait dengan Perjanjian Penjualan dan the Steam Coal Sales and Purchase
Pembelian Batubara Uap yang mana PTCEP Agreement for which PTCEP acts as the buyer.
bertindak sebagai pembeli. Jangka waktu The contract states that the term of this
Perjanjian ini sampai dengan 30 September 2024 Agreement is until September 30, 2024 and the
dan pembeli menerima 4 pengiriman dengan buyer receives 4 shipments with a maximum
maksimum kuantitas 264.707 mt. quantity of 264,707 mt.
v. Pada tanggal 19 September 2023, Perusahaan v. On September 19, 2023, the Company and
dan PT Sumberdaya Arindo (SDA) telah PT Sumberdaya Arindo (SDA) have signed a
menandatangani Perjanjian Jasa Operasi Mining Operation Services Agreement,
Penambangan, di mana Perusahaan akan whereby the Company will act as a contractor
bertindak sebagai kontraktor untuk kegiatan for mining operations at the SDA project site
operasi penambangan di lokasi proyek SDA with contract value Rp 1,090 billion (equivalent
dengan nilai kontrak Rp 1.090 miliar (setara to US$ 70,347 thousand). This agreement is
dengan US$ 70.347 ribu). Perjanjian ini berlaku valid until September 22, 2026.
hingga 22 September 2026.
w. Pada tanggal 16 November 2023, PTCEP dan w. w. On November 16, 2023, PTCEP and
PT Indonesia Ruipu Nickel Chrome Alloy (IRNC) PT Indonesia Ruipu Nickel Chrome Alloy
telah menandatangani Perjanjian Penjualan dan (IRNC) signed a Contract for the Sale and
Pembelian Batubara. Kontrak tersebut Purchase of Coal. The contract stated that
mengisyaratkan bahwa PTCEP menjual PTCEP shall deliver 47,000 mt coal with
47.000 mt batubara, dengan ketentuan di mana condition of variance +/- 10% from quantity
ada selisih +/- 10% dari kuantitas sebagaimana agreed in the contract will be considered
ditentukan dalam kontrak, maka hal tersebut acceptable by the buyer. The period of delivery
masih dapat diterima oleh pembeli. Periode agreed from November 20 until 26, 2023.
pengiriman yang disepakati mulai dari tanggal
20 sampai dengan 26 November 2023.
Pada tanggal 4 Maret 2024, PTCEP dan IRNC On March 4, 2024, PTCEP and IRNC signed a
telah menandatangani Perjanjian Penjualan dan Contract for the Sale and Purchase of Coal. The
Pembelian Batubara. Kontrak tersebut contract stated that PTCEP shall deliver
mengisyaratkan bahwa PTCEP menjual 52,000 mt coal with condition of variance
52.000 mt batubara, dengan ketentuan di mana +/- 10% from quantity agreed in the contract will
ada selisih +/- 10% dari kuantitas sebagaimana be considered acceptable by the buyer. The
ditentukan dalam kontrak, maka hal tersebut period of delivery agreed from March 10
masih dapat diterima oleh pembeli. Periode until 19, 2024.
pengiriman yang disepakati mulai dari tanggal
10 sampai dengan 19 Maret 2024.
Pada tanggal 30 April 2024, PTCEP dan IRNC On April 30, 2024, PTCEP and IRNC signed a
telah menandatangani Perjanjian Penjualan dan Contract for the Sale and Purchase of Coal. The
Pembelian Batubara. Kontrak tersebut contract stated that PTCEP shall deliver
mengisyaratkan bahwa PTCEP menjual 52,000 mt coal with condition of variance
52.000 mt batubara, dengan ketentuan di mana +/- 10% from quantity agreed in the contract will
ada selisih +/- 10% dari kuantitas sebagaimana be considered acceptable by the buyer. The
ditentukan dalam kontrak, maka hal tersebut period of delivery agreed from May 6 until
masih dapat diterima oleh pembeli. Periode 11, 2024. There is no extension for this
pengiriman yang disepakati mulai dari tanggal contract.
6 sampai dengan 11 Mei 2024. Tidak terdapat
perpanjangan atas kontrak ini.
121
Page 394
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
x. Pada tanggal 25 Mei 2022, Perusahaan dan x. x. On May 25, 2022, the Company and
PT Freeport Indonesia telah menandatangani PT Freeport Indonesia have signed the Rental
Perjanjian Rental Alat Berat (Proyek VPA3) Agreement of Heavy Equipment (VPA3 Project)
dengan Perjanjian No. 2200036-001. Perjanjian with the Agreement No. 2200036-001. This
ini telah berakhir pada tanggal 30 Juni 2023, Agreement has been completed on
dengan nilai kontrak sebesar Rp 24.876 juta June 30, 2023, with the contract value of
(setara dengan US$ 1.710 ribu). Rp 24,876 million (equivalent to
US$ 1,710 thousand).
Pada tanggal 5 Juni 2023, Perusahaan dan y. On June 5, 2023, the Company and
PT Freeport Indonesia telah menandatangani PT Freeport Indonesia have signed Change
dokumen Change Order No. 001 untuk Order No. 001 to extend the period of
memperpanjang periode Perjanjian hingga Agreement up to September 30, 2023, with an
tanggal 30 September 2023, dengan additional value of Rp 3,056 million (equivalent
penambahan nilai sebesar Rp 3.056 juta (setara to US$ 203,381 thousand).
dengan US$ 203.381 ribu).
Pada tanggal 30 Agustus 2023, Perusahaan dan z. On August 30, 2023, the Company and
PT Freeport Indonesia telah menandatangani PT Freeport Indonesia have signed Change
dokumen Change Order No. 002 untuk Order No. 002 to extend the period of
memperpanjang periode Perjanjian hingga Agreement up to December 31, 2023, with an
tanggal 31 Desember 2023, dengan penambahan additional value of Rp 3,806 million (equivalent
nilai sebesar Rp 3.806 juta (setara dengan to US$ 249,786 thousand).
US$ 249.786 ribu).
aa.
Pada tanggal 8 Desember 2023, Perusahaan dan bb. On December 8, 2023, the Company and
PT Freeport Indonesia telah menandatangani PT Freeport Indonesia have signed Change
dokumen Change Order No. 003 untuk Order No. 003 to extend the period of
memperpanjang periode Perjanjian hingga Agreement up to June 30, 2024, with an
tanggal 30 Juni 2024 dengan penambahan nilai additional value of Rp 8,169 million (equivalent
sebesar Rp 8.169 juta (setara dengan to US$ 529,904 thousand).
US$ 529.904 ribu).
Pada tanggal 5 Februari 2024, Perusahaan dan cc. On February 5, 2024, the Company and
PT Freeport Indonesia telah menandatangani PT Freeport Indonesia have signed Change
dokumen Change Order No. 004 untuk Order No. 004 for the adjustment of the scope
penyesuaian lingkup pekerjaan di dalam of work under the Agreement. No additional
Perjanjian. Tidak ada penambahan nilai di dalam value allowed under this Change Order.
Change Order ini.
Pada tanggal 15 Juli 2024, Perusahaan dan On July 15, 2024, the Company and
PT Freeport Indonesia telah menandatangani PT Freeport Indonesia have signed Change
dokumen Change Order No. 005 untuk Order No. 005 to complete the contract value of
menyelesaikan nilai kontrak atas Change Order Change Order No. 001-005. There is no
No. 001-005. Tidak terdapat perpanjangan atas extension for this contract.
kontrak ini.
y. Pada tanggal 1 Februari 2024, Perusahaan dan aa. y. On February 1, 2024, the Company and BP
BP Berau Ltd. telah menandatangani kontrak Berau Ltd. entered into contract for Onshore
untuk Proyek Onshore Early Works Engineering, Early Works Engineering, Procurement and
Procurement and Construction (EPC) untuk Construction (EPC) for Ubadari, Tangguh
Ubadari, Tangguh EGR/CCUS, dan Tangguh EGR/CCUS, and Tangguh Onshore
Onshore Compression (UCC). Nilai kontrak Compression (UCC) Poject. The contract value
adalah sebesar Rp 4.660 miliar (setara dengan is Rp 4,660 billion (equivalent to
US$ 302 juta) dengan masa kontrak berlaku US$ 302 million) with contract duration valid
mulai 1 Februari 2024 sampai dengan from February 1, 2024, until
25 November 2025. November 25, 2025.
122
Page 395
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
z. Pada tanggal 16 November 2023, PTCEP dan bb. z. On November 16, 2023, PTCEP and PT Adipati
PT Adipati Makmur Sejahtera telah Makmur Sejahtera signed a Contract for the
menandatangani Perjanjian Penjualan dan Sale and Purchase of Coal. The contract stated
Pembelian Batubara. Kontrak tersebut that PTCEP shall deliver 3 x 55,000 mt coal with
mengisyaratkan bahwa PTCEP menjual condition of variance +/- 10% from quantity
3 x 55.000 mt batubara, dengan ketentuan di agreed in the contract will be considered
mana ada selisih +/- 10% dari kuantitas acceptable by the buyer. The period of
sebagaimana ditentukan dalam kontrak, maka hal delivery agreed from July 1, 2024 until
tersebut masih dapat diterima oleh pembeli. November 30, 2024.
Periode pengiriman yang disepakati mulai dari
1 Juli 2024 sampai dengan 30 November 2024.
aa. Pada tanggal 3 Juli 2024, Perusahaan dan ff. aa. On July 3, 2024, the Company and PT Vale
PT Vale Indonesia Tbk menandatangani Indonesia Tbk have signed agreement on
perjanjian atas Pengadaan dan Konstruksi Procurement and Construction on Pomalaa
Pembangunan Tambang Blok Pomalaa sebesar Block Mine amounted to Rp 2.8 trillion
Rp 2,8 triliun (setara dengan US$ 175 juta) (equivalent to US$ 175 million) for estimated
dengan estimasi durasi proyek selama 24 bulan. project duration of 24 months.
bb. Pada tanggal 23 April 2024, Perusahaan dan cc. bb. On April 23, 2024, the Company and PT Triasih
PT Triasih Nawasena Bumi Sejahtera (TNBS) Nawasena Bumi Sejahtera (TNBS) has signed
telah menadatangani Surat Penunjukan Letter of Award for Mining Infrastructure on
Pemenang untuk Infrastruktur Tambang di Kapuas Bara Utama, Central Kalimantan with
Kapuas Bara Utama, Kalimantan Tengah dengan main contract of Hauling Road Works from Mine
kontrak utama Pekerjaan Jalan Angkut dari Pit to STA 14,400 with indicative contract value
Tambang Pit ke STA 14.400 dengan nilai kontrak Rp 54.6 billion (equivalent to US$ 3.3 million)
indikatif Rp 54,6 miliar (setara dengan with period until December 2024.
US$ 3,3 juta) dengan jangka waktu sampai
dengan Desember 2024.
cc. Pada Tanggal 5 Juni 2024, Perusahaan dan dd. cc. On June 5, 2024, the Company and PT. Global
PT Global Bara Mandiri (GBM) menandatangani Bara Mandiri (GBM) signed Termsheet for
Lembar Kesepakatan Jasa Pertambangan Mining Services Agreement with estimated
dengan estimasi nilai kontrak US$ 230 juta untuk contract value US$ 230 million for period of
periode 8 tahun. 8 years.
dd. Pada tanggal 26 Juni 2024, Perusahaan dan hh. dd. On June 26, 2024, the Company and
PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) telah PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) signed a
menandatangani Perjanjian Layanan Management Services Agreement, in which the
Manajemen, di mana Perusahaan berkewajiban Company is obligated to provide management
menjalankan layanan jasa konsultan manajemen consulting services with a budgeted service
dengan nilai layanan budget yang dikeluarkan value of Rp 4.5 billion (equivalent to
sebesar Rp 4,5 miliar (setara dengan US$ 272 thousand) per month or Rp 107 billion
US$ 272 ribu) per bulan atau Rp 107 miliar (equivalent to US$ 6,531 thousand) for two
(setara US$ 6.531 ribu) untuk dua tahun sampai years until June 25, 2026.
dengan 25 Juni 2026.
ee. Pada tanggal 26 Juni 2024, Perusahaan dan ff. ee. On June 26, 2024, the Company and PT Prima
PT Prima Mineral Investindo (PMI) telah Mineral Investindo (PMI) signed a Geological
menandatangani Perjanjian Jasa Konsultan Consulting Services Agreement, in which the
Geologis, di mana Perusahaan menunjuk PMI Company appoints PMI to provide consulting
untuk memberikan jasa konsultasi dan saran services and professional advice in the field of
profesional di bidang geologi, dengan nilal geology, with a contract value to be billed to the
kontrak yang akan ditagihkan ke Perusahaan Company of Rp 1.1 billion (equivalent to
sebesar Rp 1,1 miliar (setara dengan US$ 69 thousand) per month or Rp 27.2 billion
US$ 69 ribu) per bulan atau Rp 27,2 miliar (setara (equivalent to US$ 1,656 thousand) for two
US$ 1.656 ribu) untuk dua tahun sampai dengan years until June 25, 2026.
25 Juni 2026.
123
Page 396
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
ff. Pada tanggal 26 Juni 2024, Perusahaan dan jj. ff. On June 26, 2024, the Company and PT Daya
PT Daya Bumindo Karunia (DBK) telah Bumindo Karunia (DBK) signed a Mining
menandatangani Perjanjian Jasa Pengembangan Infrastructure Development Service
Infrastruktur Tambang, di mana perusahaan Agreement, in which the Company is appointed
ditunjuk untuk melaksanakan kontruksi jalan to carry out the construction of mining roads,
tambang, dengan nilai kontrak sebesar with a contract value of Rp 1 trillion (equivalent
Rp 1 trilliun (setara dengan US$ 62,8 juta) selama to US$ 62.8 million) for a period of 12 months
12 bulan sejak tanggal dimulainya pekerjaan. from the start date of the work.
gg. Pada tanggal 21 Juni 2024, Perusahaan dan kk. gg. On June 21, 2024, the Company and PT Griya
PT Griya Idola (PTGI) telah menandatangani Idola have signed a Lease Agreement for
Perjanjian Sewa Menyewa Wisma Barito Pacific Wisma Barito Pacific Jakarta with 2 years of
Jakarta dengan jangka waktu sewa selama lease period.
2 tahun.
hh. Pada tanggal 1 April 2024, PTCEP dan PT Bumi ii. hh. On April 1, 2024, PTCEP and
Nusantara Jaya (BNJ) menandatangani PT Bumi Nusantara Jaya (BNJ) signed a
Perjanjian Penjualan dan Pembelian Batubara. Contract for the Sale and Purchase of Coal. The
mengisyaratkan bahwa PTCEP menjual 6 x 7.500 contract stated that PTCEP shall deliver 6 x
mt batubara, dengan ketentuan di mana ada 7,500 mt coal with condition of variance +/- 10%
selisih +/- 10% dari kuantitas sebagaimana from quantity agreed in the contract will be
ditentukan dalam kontrak, maka hal tersebut considered acceptable by the buyer. The period
masih dapat diterima oleh pembeli. Periode of delivery agreed for the month of April up to
pengiriman yang disepakati mulai dari bulan April May 2024. There is no extension for this
sampai dengan bulan Mei 2024. Tidak ada contract.
perpanjangan atas kontrak ini.
ii. Pada tanggal 1 April 2024, PTCEP dan PT Angel jj. ii. On April 1, 2024, PTCEP and
Nickel Industry (ANI) telah menandatangani Nickel Industry (ANI) signed a Contract for the
Perjanjian Penjualan dan Pembelian Batubara, Sale and Purchase of Coal, stated that PTCEP
mengisyaratkan bahwa PTCEP menjual shall deliver 53,000 mt coal in a condition of
53.000 mt batubara, dengan ketentuan di mana variance +/- 10% from quantity agreed in the
ada selisih +/- 10% dari kuantitas sebagaimana contract will be considered acceptable by the
ditentukan dalam kontrak, maka hal tersebut buyer. The period of delivery agreed from
masih dapat diterima oleh pembeli. Periode April 3 until 9, 2024. There is no extension for
pengiriman yang disepakati mulal dari 3 sampai this contract.
dengan 9 April 2024. Tidak ada perpanjangan
atas kontrak ini.
jj. Pada tanggal 9 Agustus 2024, Perusahaan kk. jj. On August 9, 2024, the Company and PT Pasir
dan PT Pasir Bara Prima (PBP) telah Bara Prima (PBP) signed Mining Services
menandatangani Perjanjian Jasa Pertambangan Agreement which valid until the coal reserves in
yang berlaku hingga cadangan batubara dalam Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi
Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP (IUP OP) and that can be fully extracted along
OP) dan yang dapat ditambang habis sepanjang life of mine with the total about 52 million
umur tambang (life of mine) dengan total sekitar tonnes, with estimated contract value of
52 juta ton, dengan estimasi nilai kontrak sebesar US$ 1.08 billion. This agreement is valid until
US$ 1,08 miliar. Perjanjian ini berlaku sampai the coal reserves are fully extracted (life of
dengan cadangan batubara yang ditambang mine).
habis (life of mine).
kk. Pada tanggal 2 September 2024, Perusahaan ll. kk. On September 2, 2024, the Company and
dan PT Global Bara Mandiri (GBM) telah PT Global Bara Mandiri (GBM) signed a Mining
menandatangani Perjanjian Jasa Pertambangan Services Agreement for Mining Service
untuk Kontraktor Jasa Pertambangan dengan Contractors with a total volume of 65 million
jumlah volume sebesar 65 juta bcm dan jangka bcm and a term until December 31, 2032.
waktu sampai 31 Desember 2032.
ll. Pada tanggal 18 Oktober 2024, Perusahaan dan mm.ll. On October 18, 2024, the Company and
PT Tamtama Perkasa (TP) telah menandatangani PT Tamtama Perkasa (TP) signed a Mining
Perjanjian Jasa Pertambangan untuk Kontraktor Services Agreement for Mining Service
Jasa Pertambangan dengan jumlah volume Contractors with a total volume of 9.4 million bm
sebesar 9,4 juta bcm dan jangka waktu sampai and a term until December 31, 2028.
31 Desember 2028.
124
Page 397
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
mm. Pada tanggal 18 Oktober 2024, Perusahaan dan nn. mm. On October 18, 2024, the Company and
PT Borneo Bangun Banua (BBB) telah PT Borneo Bangun Banua (BBB) signed a
menandatangani Perjanjian Jasa Pertambangan Mining Services Agreement for Mining Service
untuk Kontraktor Jasa Pertambangan dengan Contractors with a total volume of 50 million
jumlah volume sebesar 50 juta bcm dan jangka bcm and a term until December 31, 2028.
waktu sampai 31 Desember 2028.
oo.
38. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA 38. MONETARY ASSETS AND LIABILITIES
UANG SELAIN MATA UANG NON-FUNGSIONAL DENOMINATED IN NONFUNCTIONAL
CURRENCIES
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan At June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
2022, Grup mempunyai aset dan liabilitas moneter Group had monetary assets and liabilities in
dalam mata uang selain mata uang Dolar Amerika currencies other than U.S. Dollar as follows:
Serikat sebagai berikut:
30 Juni/ June 30, 2024 31 Desember/December 31, 2023 31 Desember/December 31, 2022
Setara Setara Setara
dengan US$ dengan US$ dengan US$
Mata uang lain (dalam ribuan)/ Mata uang lain (dalam ribuan)/ Mata uang lain (dalam ribuan)/
(dalam ribuan)/ Equivalent (dalam ribuan)/ Equivalent (dalam ribuan)/ Equivalent
Other currencies in US$ Other currencies in US$ Other currencies in US$
(in thousand) (in thousand) (in thousand) (in thousand) (in thousand) (in thousand)
Aset Moneter Monetary Assets
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
Rupiah 1.055.410.512 64.272 831.694.915 53.977 688.703.180 43.780 Rupiah
Dolar Australia 271.217 178 1.142 783 1.307 922 Dollar Australia
Dolar Singapura 1.358 1 - - - - Dollar Singapura
Euro 53.321 57 7 7 7 7 Euro
Rekening bank dibatasi
penggunaannya Restricted cash in banks
Rupiah - - 43.574.730 2.828 - - Rupiah
Piutang usaha - bersih Trade accounts receivable - net
Rupiah 2.603.927.233 158.573 2.112.850.539 137.124 1.443.539.484 91.764 Rupiah
Piutang lain-lain Other accounts receivable
Rupiah 17.734.680 1.080 758.736.518 49.242 256.682.727 16.317 Rupiah
Pajak dibayar dimuka Prepaid taxes
Rupiah 54.320.668 3.308 75.947.612 4.929 178.468.195 11.345 Rupiah
Klaim pengembalian pajak Claims for tax refund
Rupiah - - - - 109.220.333 6.943 Rupiah
Aset lancar lainnya Other assets
Rupiah 40.100.082 2.442 2.295.840 149 2.076.492 132 Rupiah
Piutang lain-lain - pihak Other accounts receivable -
ketiga - jangka panjang third parties - long-term
Rupiah 6.026.507 367 9.830.508 638 6.575.558 418 Rupiah
Rekening bank dibatasi
penggunaannya Restricted cash in bank
Rupiah 11.199.122 682 11.093.991 720 - - Rupiah
Jumlah Aset Moneter 230.960 250.397 171.628 Total Monetary Assets
Liabilitas Moneter Monetary Liabilities
Utang usaha Trade accounts payable
Rupiah 1.654.875.538 100.778 1.827.103.236 118.579 1.518.246.003 96.513 Rupiah
Dolar Australia 6.620 4.343 5.664 3.882 2.823 1.476 Australian Dollar
Euro 1.829 1.955 1.618 1.799 643 683 Euro
Dolar Singapura 14 10 32 24 115 85 Singapore Dollar
Beban yang masih harus
dibayar Accrued expenses
Rupiah 200.730.304 12.224 256.332.849 16.636 91.601.613 5.823 Rupiah
Utang pajak Taxes payable
Rupiah 37.029.355 2.255 49.691.834 3.225 86.441.845 5.495 Rupiah
Utang dividen Dividends payable
Rupiah 15.714.897 957 14.298.921 928 4.514.797 287 Rupiah
Utang lain-lain Other payables
Rupiah 17.077.840 1.040 8.952.234 581 16.092.813 1.023 Rupiah
Pinjaman jangka panjang
pihak ketiga Long-term loan third parties
Rupiah 1.311.660.217 79.877 1.194.375.963 77.515 147.541.049 9.379 Rupiah
Liabilitas imbalan pasca kerja Employee benefits obligation
Rupiah 413.218.044 25.164 429.198.767 27.855 360.884.871 22.941 Rupiah
Liabilitas jangka panjang
lainnya Other long-term liabilities
Rupiah 1.986.941 121 724.191 47 - - Rupiah
Jumlah Liabilitas Moneter 228.724 251.071 143.705 Total Monetary Liabilities
Aset Moneter Bersih 2.236 (674) 27.923 Net Monetary Assets
125
Page 398
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan On June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
2022, kurs konversi yang digunakan Perusahaan the conversion rates used by the Group and the
serta kurs yang berlaku pada tanggal prevailing rates at September 11, 2024 are as
11 September 2024 adalah sebagai berikut: follows:
11 September/ 30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
September 11, June 30, December 31, December 31,
Mata Uang 2024 2024 2023 2022 Currency
US$ US$ US$ US$
Rupiah (Rp) 1.000 0,0647 0,0609 0,0649 0,0636 Rupiah (Rp) 1,000
Dolar Australia (AU$) 1 0,6659 0,6662 0,6854 0,6726 Australian Dollar (AU$) 1
Dolar Singapura (SG$) 1 0,7655 0,7366 0,7597 0,7412 Singapore Dollar (SG$) 1
Euro (EUR) 1 1,1037 1,0690 1,1118 1,0624 Euro (EUR) 1
Great Britain Pound (GBP) 1 1,3092 1,2634 1,2818 1,2190 Great Britain Pound (GBP) 1
39. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO 39. FINANCIAL INSTRUMENTS, FINANCIAL RISK
KEUANGAN DAN MODAL MANAJEMEN AND CAPITAL MANAGEMENTS
a. Kategori dan kelas instrumen keuangan a. Categories and classes of financial
instruments
Aset keuangan Aset keuangan
pada biaya pada nilai wajar Liabilitas
perolehan melalui laba rugi/ pada biaya
perolehan yang Financial assets perolehan yang
diamortisasi/ at fair value diamortisasi/
Financial asset through Liabilities
at amortized profit or loss at amortized Liabilitas sewa/
cost (FVTPL) cost Lease liabilities
US$'000 US$'000 US$'000 US$'000
30 Juni 2024 June 30, 2024
Aset Keuangan Lancar Current Financial Assets
Bank dan setara kas 92.233 - - - Cash in banks and cash equivalent
Aset keuangan lainnya - 383 - - Other financial assets
Piutang usaha - - Trade accounts receivable
Pihak berelasi 29.297 - - - Related parties
Pihak ketiga 136.309 - - - Third parties
Piutang lain-lain - Other accounts receivable - third parties
Pihak berelasi 7 - - - Related parties
Pihak ketiga 1.073 - - - Third parties
Aset lancar lainnya 2.442 - - - Other current assets
Aset Keuangan Tidak Lancar Non Current Assets
Piutang lain-lain - pihak ketiga 37.475 - - - Other accounts receivable - third parties
Rekening bank dibatasi penggunaannya 682 - - - Restricted cash in banks
Liabilitas Keuangan Jangka Pendek Current Financial Liabilities
Utang bank - - 44.353 - Bank loans
Utang usaha - pihak ketiga - - 142.429 - Trade accounts payable - third parties
Utang lain-lain - pihak ketiga - - 1.040 - Other accounts payable - third parties
Utang dividen - - 957 - Dividends payable
Beban yang masih harus dibayar - - 12.224 - Accrued expenses
Liabilitas jangka panjang yang Current maturities of long-term
jatuh tempo dalam satu tahun: liabilities:
Pinjaman jangka panjang pihak ketiga - - 9.758 - Long-term loan third parties
Liabilitas sewa - - - 7.944 Lease liabilities
Liabilitas Keuangan Jangka Panjang Non-current Financial Liabilities
Liabilitas jangka panjang lainnya - - 121 - Other long-term liabilities
Liabilitas jangka panjang setelah
dikurangi bagian yang jatuh Long-term liabilities - net of current
tempo dalam satu tahun: maturities:
Pinjaman jangka panjang - pihak ketiga - - 175.718 - Long-term loans - third parties
Liabilitas sewa - - - 11.593 Lease liabilities
Jumlah 299.518 383 386.600 19.537 Total
126
Page 399
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Aset keuangan Aset keuangan
pada biaya pada nilai wajar Liabilitas
perolehan melalui laba rugi/ pada biaya
perolehan yang Financial assets perolehan yang
diamortisasi/ at fair value diamortisasi/
Financial asset through Liabilities
at amortized profit or loss at amortized Liabilitas sewa/
cost (FVTPL) cost Lease liabilities
US$'000 US$'000 US$'000 US$'000
31 December 2023 December 31, 2023
Aset Keuangan Lancar Current Financial Assets
Bank dan setara kas 72.951 - - - Cash in banks and cash equivalent
Rekening bank dibatasi penggunaannya 2.828 Restricted cash in banks
Aset keuangan lainnya - 414 - - Other financial assets
Piutang usaha - - Trade accounts receivable
Pihak berelasi 20.842 - - - Related parties
Pihak ketiga 128.971 - - - Third parties
Piutang lain-lain - Other accounts receivable
Pihak ketiga 49.242 - - - Third parties
Aset lancar lainnya 4.851 - - - Other current assets
Aset Keuangan Tidak Lancar Non Current Assets
Piutang lain-lain - pihak ketiga 638 - - - Other accounts receivable - third parties
Liabilitas Keuangan Jangka Pendek Current Financial Liabilities
Utang bank - - 37.127 - Bank loans
Utang usaha Trade accounts payable
Pihak ketiga - - 139.993 - Third parties
Utang lain-lain - pihak ketiga - - 581 - Other accounts payable - third parties
Utang dividen - - 928 - Dividends payable
Beban yang masih harus dibayar - - 18.042 - Accrued expenses
Liabilitas jangka panjang yang Current maturities of long-term
jatuh tempo dalam satu tahun: liabilities:
Pinjaman jangka panjang pihak ketiga - - 38.539 - Long-term loan third parties
Liabilitas sewa - - - 11.281 Lease liabilities
Liabilitas Keuangan Jangka Panjang Non-current Financial Liabilities
Liabilitas jangka panjang lainnya - - 47 - Other long-term liabilities
Liabilitas jangka panjang setelah
dikurangi bagian yang jatuh Long-term liabilities - net of current
tempo dalam satu tahun: maturities:
Pinjaman jangka panjang - pihak ketiga - - 148.656 - Long-term loans - third parties
Liabilitas sewa - - - 15.138 Lease liabilities
Jumlah 280.323 414 383.913 26.419 Total
31 Desember 2022 December 31, 2022
Aset Keuangan Lancar Current Financial Assets
Bank dan setara kas 61.728 - - - Cash in banks and cash equivalent
Aset keuangan lainnya - 356 - - Other financial assets
Piutang usaha Trade accounts receivable
Pihak berelasi 23.871 - - - Related parties
Pihak ketiga 82.580 - - - Third parties
Piutang lain-lain - pihak ketiga 16.146 - - - Other accounts receivable - third parties
Aset lancar lainnya 10.450 - - - Other current assets
Aset Keuangan Tidak Lancar Non Current Assets
Piutang lain-lain - pihak ketiga 32.499 - - - Other accounts receivable - third parties
Liabilitas Keuangan Jangka Pendek Current Financial Liabilities
Utang bank - - 45.146 - Bank loans
Utang usaha Trade accounts payable
Pihak berelasi - - 674 - Related parties
Pihak ketiga - - 117.861 - Third parties
Utang lain-lain - pihak ketiga - - 1.656 - Other accounts payable - third parties
Utang dividen - - 287 - Dividends payable
Beban yang masih harus dibayar - - 18.952 - Accrued expenses
Liabilitas jangka panjang yang Current maturities of long-term
jatuh tempo dalam satu tahun: liabilities:
Pinjaman jangka panjang pihak ketiga - - 15.807 - Long-term loan third parties
Liabilitas sewa - - - 10.345 Lease liabilities
Liabilitas Keuangan Jangka Panjang Non-current Financial Liabilities
Liabilitas jangka panjang setelah
dikurangi bagian yang jatuh Long-term liabilities - net of current
tempo dalam satu tahun: maturities:
Pinjaman jangka panjang - pihak ketiga - - 28.315 - Long-term loans - third parties
Liabilitas sewa - - - 16.113 Lease liabilities
Jumlah 227.274 356 228.698 26.458 Total
127
Page 400
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Aset keuangan biaya perolehan yang diamortisasi Financial assets at fair value through profit or
seluruhnya merupakan aset yang dimiliki untuk loss are held-for-trading assets.
diperdagangkan.
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko b. Financial risk management objectives and
keuangan policies
Tujuan dan kebijakan manajemen risiko keuangan The Group’s overall financial risk management
Grup adalah untuk memastikan bahwa sumber and policies seek to ensure that adequate
daya keuangan yang memadai tersedia untuk financial resources are available for the
operasi dan pengembangan bisnis, serta untuk operation and development of its business,
mengelola risiko mata uang asing, tingkat bunga, while managing the exposure to foreign
kredit dan risiko likuiditas. Grup beroperasi exchange risk, interest rate risk, credit and
dengan pedoman yang telah ditentukan oleh liquidity risks. The Group operates within
Dewan Direksi. defined guidelines that are approved by the
Board of Directors.
Dewan Komisaris Grup telah membentuk Komite The Board of Commissioners of the Group has
Manajemen Risiko yang bertugas membantu appointed a Risk Management Committee to
Dewan Komisaris Grup menetapkan kebijakan assist the Board of Commissioners in
dan prosedur pengelolaan risiko Grup, serta determining the policies and procedures of the
memastikan bahwa telah dilakukan penilaian Group’s risk management and to ensure that all
yang mendalam terhadap semua transaksi dan transactions and acts taken by the Group with
tindakan yang dilakukan oleh Grup yang risk, have been reviewed profoundly and also to
berpotensi mengandung risiko serta memberikan give recommendation on the action taken to
rekomendasi mengenai tindakan yang perlu reduce the risk.
diambil untuk mengurangi risiko tersebut.
i. Manajemen risiko mata uang asing i. Foreign currency risk management
Grup menghadapi risiko fluktuasi nilai tukar The Group is exposed to the effect of
mata uang asing. Meskipun mata uang foreign currency exchange rate
fungsional Grup adalah Dolar Amerika fluctuations. Although the functional
Serikat, ada beberapa transaksi yang currencies of the Group is the U.S. Dollar,
menggunakan mata uang selain Dolar there are transactions denominated in
Amerika Serikat, terutama Rupiah khususnya currencies other than U.S. Dollar, mainly in
biaya operasional. Risiko fluktuasi terhadap Rupiah particularly the operating
Dolar Australia, Great Britain Pound, Dolar expenses. The Group’s exposure to
Singapura dan Euro adalah tidak material. exchange rate fluctuations on Australian
Dollar, Great Britain Pound, Singapore
Dollar and Euro is immaterial.
Grup memegang kas dan setara kas dalam The Group also holds cash and cash
mata uang selain Dolar Amerika Serikat equivalents denominated in currencies
untuk modal kerja. other than the U.S. Dollar for working
capital.
Grup mengelola eksposur terhadap mata The Group manages exposure to foreign
uang asing, terutama Rupiah dengan currency risk, especially Rupiah by
mencocokkan, sebisa mungkin, penerimaan matching, as far as possible, receipts and
dan pembayaran dalam masing-masing payments in each individual currency. The
individu mata uang. Jumlah eksposur mata Group’s net opens foreign currency
uang bersih Grup pada tanggal pelaporan exposure as of reporting date is disclosed
diungkapkan dalam Catatan 38. in Note 38.
Sensitivitas Grup pada periode enam bulan The Group’s sensitivity for six-month
yang berakhir 30 Juni 2024 dan 2023 periods ended on June 30, 2024 and 2023
sebesar 1,92% dan 4,78% serta untuk tahun is 1.92% and 4.78% as well as for the year
yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan ended on December 31, 2023 and 2022 is
2022 sebesar 1,94% dan 2,50%, meningkat 1.94% and 2.50%, increase or decrease in
atau menurun dalam Dolar Amerika Serikat the US Dollar against Rupiah would result
terhadap mata uang Rupiah menghasilkan in decrease or increase amounted to
penurunan atau peningkatan sebesar US$ 481 thousand and
US$ 481 ribu dan US$ 6.005 ribu serta US$ 6,005 thousand as well as
US$ 169 ribu dan US$ 1.033 ribu pada laba US$ 169 thousand and
atau rugi sebelum pajak. US$ 1,033 thousand, respectively, in profit
or loss before tax.
128
Page 401
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
1,92%, 4,78%, 1,94% dan 2,50% adalah 1.92%, 4.78%, 1.94% and 2.50% is the
tingkat sensitivitas yang digunakan ketika sensitivity rates used when reporting
melaporkan secara internal risiko mata uang foreign currency risk internally to key
asing kepada para karyawan kunci, dan management personnel and represent
merupakan penilaian manajemen terhadap management's assessment of the
perubahan yang mungkin terjadi pada nilai reasonably possible change in foreign
tukar valuta asing. Analisis sensitivitas hanya exchange rates. The sensitivity analysis
mencakup perhihal mata uang asing moneter includes only outstanding foreign currency
yang ada. denominated monetary items.
ii. Manajemen risiko tingkat bunga ii. Interest rate risk management
Eksposur risiko tingkat bunga berhubungan The interest rate risk exposure relates to
dengan jumlah aset atau liabilitas dimana the amount of assets or liabilities which are
pergerakan pada tingkat suku bunga dapat subject to a risk that a movement in interest
mempengaruhi laba setelah pajak. Risiko rates will adversely affect the income after
pada pendapatan bunga bersifat terbatas tax. The risk on interest income is limited
karena Grup hanya bermaksud untuk as the Group only intends to keep sufficient
menjaga saldo kas yang cukup untuk cash balances to meet operational needs.
memenuhi kebutuhan operasional. Dalam On interest expenses, the optimum
beban bunga, keseimbangan optimal antara balance between fixed and floating interest
utang dengan tingkat bunga tetap dan debt is considered upfront. The Group has
mengambang ditetapkan di muka. Grup a policy of obtaining financing that would
memiliki kebijakan dalam memperoleh provide an appropriate mix of floating and
pembiayaan yang akan memberikan fix interest rate. Approvals from the Board
kombinasi yang sesuai tingkat suku bunga of Directors and Commissioners must be
mengambang dan tingkat bunga tetap. obtained before committing the Group to
Persetujuan dari Dewan Direksi dan any of the instruments to manage the
Komisaris harus diperoleh sebelum Grup interest rate risk exposure.
menggunakan instrumen keuangan tersebut
untuk mengelola eksposur risiko suku bunga.
Analisis sensitivitas suku bunga Interest rate sensitivity analysis
Analisis sensitivitas di bawah ini telah The sensitivity analysis below has been
ditentukan berdasarkan paparan suku bunga determined based on the exposure to
untuk instrumen non-derivatif pada akhir interest rates for non-derivative
periode pelaporan. Untuk liabilitas tingkat instruments at the end of the reporting
bunga mengambang, analisis tersebut period. For floating rate liabilities, the
disusun dengan asumsi jumlah liabilitas analysis is prepared assuming the amount
terutang pada akhir periode pelaporan itu of the liability outstanding at the end of the
terutang sepanjang tahun. Kenaikan atau reporting period was outstanding for the
penurunan pada periode yang berakhir pada whole year. Increase or decrease are used
30 Juni 2024 dan 2023 adalah sebesar for the period ended on June 30, 2024 and
0,42% (JIBOR) serta 0,05% (SOFR) dan 2023 is 0.42% (JIBOR) as well as 0.05%
6,76% (JIBOR) serta 5,28% (SOFR). Untuk (SOFR) and 6.76% (JIBOR) and 5.28%
tahun-tahun yang berakhir pada (SOFR). For the years ended on
31 Desember 2023 dan 2022, kenaikan dan December 31, 2023 and 2022, the
penurunan adalah sebesar 0,58% (JIBOR) increase or decrease is 0.58% (JIBOR) as
serta 0,45% (SOFR) dan 0,51%, digunakan well as 0.45% (SOFR) and 0.51%, when
ketika melaporkan risiko suku bunga secara reporting interest rate risk internally to key
internal kepada karyawan kunci dan management personnel and represent
merupakan penilaian manajemen terhadap management's assessment of the
perubahan yang mungkin terjadi pada suku reasonably possible change in interest
bunga. rates.
129
Page 402
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Jika suku bunga untuk periode yang berakhir If interest rates for the period ended on
pada 30 Juni 2024 dan 2023 telah lebih June 30, 2024 and 2023 had been 0.42%
tinggi/rendah 0,42% (JIBOR) serta 0,5% (JIBOR) as well as 0.5% (SOFR)
(SOFR) dan 6,76% (JIBOR) serta 5,28% higher/lower and 6.76% (JIBOR) as well as
(SOFR), serta untuk tahun-tahun yang 5.28% (SOFR), as well as for the years
berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 ended on December 31, 2023 and 2022
telah lebih tinggi/rendah 0,58% (JIBOR) serta has been 0.58% (JIBOR) as well as 0.45%
0,45% (SOFR) dan 0,51%, dan semua (SOFR) and 0.51% higher/lower, and all
variabel lainnya tetap konstan, maka laba other variables were held constant, profit or
sebelum pajak Grup untuk periode yang loss before tax of the Group for the period
berakhir pada 30 Juni 2024 dan 2023 serta ended on June 30, 2024 and for the
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 year ended on December 31, 2023 and
dan 2022 akan turun/naik masing-masing 2022 would decrease/increase by
sebesar US$ 5.828 ribu dan US$ 678 ribu US$ 5,828 thousand and US$ 678 thousand
serta US$ 1.110 ribu dan US$ 151 ribu. Hal as well as US$ 1,110 thousand and
ini terutama disebabkan oleh eksposur Grup US$ 151 thousand, respectively. This is
terhadap suku bunga atas pinjamannya mainly attributable to the Group exposures
dengan suku bunga variabel. to interest rates on its variable rate
borrowings.
Eksposur risiko tingkat bunga Grup pada aset The Group exposures to interest rates on
keuangan dan liabilitas keuangan dijelaskan financial assets and financial liabilities are
dalam tabel risiko likuiditas. detailed in the liquidity risk table.
iii. Manajemen risiko kredit iii. Credit risk management
Nilai tercatat aset keuangan pada laporan The carrying amount of financial assets
keuangan konsolidasian interim setelah recorded in the interim consolidated
dikurangi dengan cadangan kerugian, financial statements, net of any allowance
mencerminkan eksposur Grup terhadap for losses, represents the Group’s
risiko kredit. exposure to credit risk.
Kerangka peringkat risiko kredit kini Grup The Group’s current credit risk grading
terdiri dari kategori berikut: framework comprises the following
categories:
Kategori/ Dasar pengakuan KKE/
Category Deskripsi/Description Basis for recognizing ECL
Lancar/ Pihak lawan memiliki risiko gagal bayar yang rendah KKE 12 bulan/
Performing dan tidak memiliki tunggakan./ 12 months ECL
The counterparty has a low risk of default and does
not have any past-due amounts.
Dicadangkan/ Jumlah yang tertunggak > 30 hari atau telah ada KKE sepanjang umur –
Doubtful peningkatan risiko kredit yang signifikan sejak kredit tidak memburuk/
pengakuan awal./ Lifetime ECL – not credit-
Amount is >30 days past due or there has been a impaired
significant increase in credit risk since initial
recognition.
Gagal bayar/ Jumlah yang tertunggak > 90 hari atau ada bukti KKE sepanjang umur –
In default yang mengindikasikan aset mengalami penurunan kredit memburuk/
nilai kredit./ Lifetime ECL – credit-
Amount is >90 days past due or there is evidence impaired
indicating the asset is credit-impaired.
Penghapusan/ Ada bukti yang mengindikasikan bahwa debitur Saldo dihapuskan/
Write-off dalam kesulitan keuangan yang buruk dan Amount is written off
Perusahaan tidak memiliki prospek pemulihan yang
realistis./
There is evidence indicating that the debtor is in
severe financial difficulty and the Company has no
realistic prospect of recovery.
130
Page 403
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Tabel di bawah merinci kualitas kredit aset The table below details the credit quality of
keuangan Perusahaan serta eksposur the Group financial assets as well as
maksimum risiko kredit menurut peringkat maximum exposure to credit risk by credit
risiko kredit: risk rating grades:
Peringkat Jumlah
Kredit tercatat Jumlah
Internal/ bruto/ Cadangan tercatat
Internal KKE 12 bulan atau sepanjang Gross kerugian/ bersih/
Credit umur/ carrying Loss Net carrying
Rating 12-month or lifetime ECL amount allowance amount
US$ '000 US$ '000 US$ '000
30 Juni 2024 June 30, 2024
Cash in banks and cash
Bank dan setara kas (Catatan 5) Lancar/ KKE12 bulan/ 12 month ECL 92.233 - 92.233 equivalents (Note 5)
Performing
Aset keuangan lainnya Lancar/ KKE 12 bulan/ 12 month ECL 383 - 383 Other financial assets
Performing
Piutang usaha (Catatan 6) Trade accounts receivable (Note 6)
Pihak berelasi (i) KKE sepanjang umur (pendekatan 29.297 - 29.297 Related parties
sederhana)/
Lifetime ECL (simplified approach)
Pihak ketiga (i) KKE sepanjang umur (pendekatan 136.726 (417) 136.309 Third parties
sederhana)/
Lifetime ECL (simplified approach)
Piutang lain-lain Other accounts receivable
Pihak berelasi (i) KKE 12 bulan/ 12 month ECL 7 - 7 Related party
Pihak ketiga (i) KKE 12 bulan/ 12 month ECL 1.073 - 1.073 Third parties
Kontrak aset (Catatan 8) (ii) KKE sepanjang umur (pendekatan 281 - 281 Contract assets (Note 8)
sederhana)/
Lifetime ECL (simplified approach)
Deposit (Catatan 11) Lancar/ KKE 12 bulan/ 12 month ECL 2.442 - 2.442 Deposits (Note 11)
Performing .
Piutang lain-lain - pihak ketiga Other accounts receiable - third
- tidak lancar (i) KKE 12 bulan/ 12 month ECL 37.475 - 37.475 parties - non-current
(417)
31 Desember 2023 December 31, 2023
Cash in banks and cash
Bank dan setara kas (Catatan 5) Lancar/ KKE 12 bulan/ 12 month ECL 72.951 - 72.951 equivalents (Note 5)
Performing
Rekening bank dibatasi Lancar/ KKE 12 bulan/ 12 month ECL 2.828 - 2.828 Restricted cash in banks
penggunaannya Performing
Aset keuangan lainnya Lancar/ KKE 12 bulan/ 12 month ECL 414 - 414 Other financial assets
Performing
Piutang usaha (Catatan 6) Trade accounts receivable (Note 6)
Pihak berelasi (i) KKE sepanjang umur (pendekatan 20.842 - 20.842 Related parties
sederhana)/
Lifetime ECL (simplified approach)
Pihak ketiga (i) KKE sepanjang umur (pendekatan 128.995 (24) 128.971 Third parties
sederhana)/
Lifetime ECL (simplified approach)
Piutang lain-lain Other account receivable
Pihak ketiga (i) KKE 12 bulan/ 12 month ECL 49.242 - 49.242 Third parties
Kontrak aset (Catatan 8) (ii) KKE sepanjang umur (pendekatan 5.755 - 5.755 Contract assets (Note 8)
sederhana)/
Lifetime ECL (simplified approach)
Deposit (Catatan 11) Lancar/ KKE 12 bulan/ 12 month ECL 2.508 - 2.508 Deposits (Note 11)
Performing
Piutang lain-lain - pihak ketiga Other accounts receiable - third
- tidak lancar (i) KKE 12 bulan/ 12 month ECL 638 - 638 parties - non-current
(24)
(i) Grup menentukan KKE pada pos-pos (i) The Group determines the ECL on
tersebut menggunakan matriks provisi, these items by using a provision
yang diestimasi berdasarkan matrix, estimated based on historical
pengalaman kerugian kredit historis credit loss experience based on the
berdasarkan status utang debitur masa past due status of the debtors,
lalu, yang disesuaikan dengan kondisi adjusted as appropriate to reflect
saat ini dan perkiraan kondisi ekonomi current conditions and estimates of
di masa depan. future economic conditions.
131
Page 404
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Peringkat Jumlah
Kredit tercatat Jumlah
Internal/ bruto/ Cadangan tercatat
Internal KKE 12 bulan atau sepanjang Gross kerugian/ bersih/
Credit umur/ carrying Loss Net carrying
Rating 12-month or lifetime ECL amount allowance amount
US$ '000 US$ '000 US$ '000
31 Desember 2022 December 31, 2022
Cash in banks and cash
Bank dan setara kas (Catatan 5) Lancar/ KKE 12 bulan/ 12 month ECL 61.728 - 61.728 equivalents (Note 5)
Performing
Aset keuangan lainnya Lancar/ KKE 12 bulan/ 12 month ECL 356 - 356 Other financial assets
Performing
Piutang usaha (Catatan 6) Trade accounts receivable (Note 6)
Pihak berelasi (i) KKE sepanjang umur (pendekatan 23.871 - 23.871 Related parties
sederhana)/
Lifetime ECL (simplified approach)
Pihak ketiga (i) KKE sepanjang umur (pendekatan 82.623 (43) 82.580 Third parties
sederhana)/
Lifetime ECL (simplified approach)
Piutang lain-lain Other account receivable
Pihak ketiga (i) KKE 12 bulan/ 12 month ECL 16.416 - 16.416 Third parties
Kontrak aset (Catatan 8) (ii) KKE sepanjang umur (pendekatan 12.295 - 12.295 Contract assets (Note 8)
sederhana)/
Lifetime ECL (simplified approach)
Deposit (Catatan 11) Lancar/ KKE 12 bulan/ 12 month ECL 4.351 - 4.351 Deposits (Note 11)
Performing
Piutang lain-lain - pihak ketiga Other accounts receivable - third
- tidak lancar (i) KKE 12 bulan/ 12 month ECL 32.499 - 32.499 parties - non current
(43)
(i) Grup menentukan KKE pada pos-pos (i) The Group determines the ECL on
tersebut menggunakan matriks provisi, these items by using a provision
yang diestimasi berdasarkan matrix, estimated based on historical
pengalaman kerugian kredit historis credit loss experience based on the
berdasarkan status utang debitur masa past due status of the debtors,
lalu, yang disesuaikan dengan kondisi adjusted as appropriate to reflect
saat ini dan perkiraan kondisi ekonomi current conditions and estimates of
di masa depan. future economic conditions.
Grup telah mengadopsi prosedur dalam The Group has adopted procedures in
memperluas persyaratan kredit kepada extending credit terms to customers and in
pelanggan dan dalam memantau risiko monitoring its credit risk. The Group only
kreditnya. Grup hanya memberikan kredit grants credit to creditworthy counterparties.
kepada pihak lawan yang layak kredit. Kas Cash is held with creditworthy institutions
ditempatkan pada lembaga yang layak kredit and is subject to immaterial credit loss.
dan memiliki kerugian kredit yang tidak
material.
Meskipun eksposur kredit Grup Although the Group credit exposure is
terkonsentrasi terutama di Indonesia, tidak concentrated mainly in Indonesia, it has no
terdapat konsentrasi risiko kredit signifikan significant concentration of credit risk with
pada pelanggan atau kelompok pelanggan any single customer or group of customers.
tertentu.
Rincian lebih lanjut dari risiko kredit pada Further details of credit risks on trade and
piutang usaha, piutang lain-lain, dan aset other accounts receivable and contract
kontrak diungkapkan masing-masing pada assets are disclosed in Notes 6 and 8,
Catatan 6 dan 8. respectively.
132
Page 405
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
iv. Manajemen risiko likuiditas iv. Liquidity risk management
Tanggung jawab utama untuk manajemen The ultimate responsibility for liquidity risk
risiko likuiditas bertumpu pada Dewan management rests with the Board of
Direksi yang telah membangun kerangka Directors, which has built an appropriate
manajemen risiko likuiditas yang sesuai liquidity risk management framework for the
untuk manajemen likuiditas dan pendanaan management of the Group’s short, medium
jangka pendek, menengah dan jangka and long-term funding and liquidity
panjang. Grup mengelola risiko likuiditas management requirements. The Group
dengan menjaga kecukupan simpanan, manages liquidity risk by maintaining
fasilitas bank dan fasilitas simpan pinjam adequate reserves, banking facilities and
dengan terus menerus memonitor perkiraan reserve borrowing facilities by continuously
dan arus kas aktual dan menyesuaikan profil monitoring forecast and actual cashflows
jatuh tempo aset dan liabilitas keuangan. and matching the maturity profiles of
financial assets and liabilities.
Grup menjaga kecukupan dana untuk The Group maintains sufficient funds to
membiayai kebutuhan modal kerja, dimana finance its ongoing working capital
dana tersebut ditempatkan dalam bentuk requirements, whereas the funds are
kas dan setara kas. placed in cash and cash equivalents.
Tabel berikut merinci sisa jangka kontrak The following tables detail the Group’s
Grup untuk liabilitas keuangan non-derivatif remaining contractual maturity for its non-
dengan periode pembayaran yang derivative financial liabilities with agreed
disepakati. Tabel telah disusun berdasarkan repayment periods. The tables have been
arus kas tak terdiskonto dari liabilitas drawn up based on the undiscounted
keuangan berdasarkan tanggal terawal cashflows of financial liabilities based on
dimana Grup dapat diminta untuk the earliest date on which the Group can be
membayar. Tabel mencakup arus kas required to pay. The tables include both
pembayaran bunga dan pokok. Sepanjang interest and principal cashflows. To the
arus bunga tingkat mengambang, jumlah extent that interest flows are floating rate,
tidak didiskontokan berasal dari kurva suku the undiscounted amount is derived from
bunga pada akhir periode pelaporan. Jatuh interest rate curves at the end of the
tempo kontrak didasarkan pada tanggal reporting period. The contractual maturity is
yang paling awal di mana Grup dapat diminta based on the earliest date on which the
untuk membayar. Group may be required to pay.
Tingkat bunga rata-
rata tertimbang 3 bulan
efektif/ Kurang dari sampai 1 Lebih dari
Weighted average 1 bulan/ 1-3 bulan/ tahun/ 5 tahun/
effective interest Less than 1 1-3 3 months 1-5 tahun/ More than Jumlah/
rate month months to 1 year 1-5 years 5 years Total
% US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
30 Juni 2024 June 30, 2024
Tanpa bunga Non-interest bearing
Utang usaha 96.983 13.173 32.273 - - 142.429 Trade accounts payable
Utang lain-lain 1.040 - - - - 1.040 Other payables
Utang dividen 957 - - - - 957 Dividends payable
Beban yang masih harus dibayar - 12.224 - - - 12.224 Accrued expenses
Instrumen suku bunga variabel Variable interest rate instruments
Utang bank - jangka pendek 7,33 - 8,33 - - 47.351 - - 47.351 Bank loan - short term
Pinjaman jangka panjang - Long-term loans -
pihak ketiga 8,44 - 11,94 *) - - 10.272 67.486 125.938 203.696 third parties
Liabilitas sewa 4,5 - 11,3 - - 9.110 13.070 596 22.776 Lease liabilities
Jumlah 98.980 25.397 99.006 80.556 126.534 430.473 Total
*) Tingkat bunga rata-rata tertimbang efektif untuk pinjaman jangka panjang pihak ketiga dalam mata uang rupiah masing-masing sebesar 8,44% - 11,94%
pada tanggal 30 Juni 2024/
Weighted average effective interest rate of long-term loan to third parties in currency Rupiah are 8.44% - 11.94% of June 30, 2024
133
Page 406
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Tingkat bunga rata-
rata tertimbang 3 bulan
efektif/ Kurang dari sampai 1 Lebih dari
Weighted average 1 bulan/ 1-3 bulan/ tahun/ 5 tahun/
effective interest Less than 1 1-3 3 months 1-5 tahun/ More than Jumlah/
rate month months to 1 year 1-5 years 5 years Total
% US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
31 December 2023 December 31, 2023
Tanpa bunga Non-interest bearing
Utang usaha 89.668 25.994 24.331 - - 139.993 Trade accounts payable
Utang lain-lain 581 - - - - 581 Other payables
Utang dividen 928 - - - - 928 Dividends payable
Beban yang masih harus dibayar - 18.042 - - - 18.042 Accrued expenses
Instrumen suku bunga variabel Variable interest rate instruments
Utang bank - jangka pendek 5,38 - 8,14 - - 39.852 - - 39.852 Bank loan - short term
Pinjaman jangka panjang - Long-term loans -
pihak ketiga 8,23 - 11,50*) - - 41.996 163.076 - 205.072 third parties
Liabilitas sewa 5,99 - 11,00 - - 12.891 16.740 1.201 30.832 Lease liabilities
Jumlah 91.177 44.036 119.070 179.816 1.201 435.300 Total
31 December 2022 December 31, 2022
Tanpa bunga Non-interest bearing
Utang usaha 76.748 16.196 13.898 11.693 - 118.535 Trade accounts payable
Utang lain-lain 1.656 - - - - 1.656 Other payables
Utang dividen 287 - - - - 287 Dividends payable
Beban yang masih harus dibayar - 18.311 641 - - 18.952 Accrued expenses
Instrumen suku bunga variabel Variable interest rate instruments
Utang bank - jangka pendek 4,07 - 6,48 - - 45.348 - - 45.348 Bank loan - short term
Pinjaman jangka panjang - Long-term loans -
pihak ketiga 2,06 - 7,50 *) - - 16.505 30.061 - 46.566 third parties
Liabilitas sewa 4,28 - 5,94 - - 12.628 17.458 902 30.988 Lease liabilities
Jumlah 78.691 34.507 89.020 59.212 902 262.332 Total
*) Tingkat bunga rata-rata tertimbang efektif untuk pinjaman jangka panjang pihak ketiga dalam mata uang rupiah masing-masing sebesar 8,23% - 11,50%
dan 2,06% - 7,50% pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022/
Weighted average effective interest rate of long-term loan to third parties in currency Rupiah are 8.23% - 11.50% and 2.06% - 7.50% of December 31, 2023 and 2022
Tabel berikut merinci estimasi jatuh tempo The following table details the Group's
instrumen keuangan non-derivatif Grup. expected maturity for its non-derivative
Tabel tersebut telah disusun berdasarkan financial assets. The table has been drawn
jatuh tempo kontrak terdiskonto dari aset up based on the undiscounted contractual
keuangan termasuk bunga yang akan maturities of the financial assets including
diperoleh dari aset tersebut. Dimasukkannya interest that will be earned on those assets.
aset keuangan non-derivatif diperlukan The inclusion of information on non-
dalam rangka untuk memahami manajemen derivative financial assets is necessary in
risiko likuiditas Grup dimana likuiditas order to understand the Group's liquidity
dikelola atas dasar aset dan liabilitas bersih. risk management as the liquidity is
managed on a net asset and liability basis.
Tingkat bunga rata-
rata tertimbang 3 bulan
efektif/ Kurang dari sampai 1 Lebih dari
Weighted average 1 bulan/ 1-3 bulan/ tahun/ 5 tahun/
effective interest Less than 1 1-3 3 months 1-5 tahun/ More than Jumlah/
rate month months to 1 year 1-5 years 5 years Total
% US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
30 Juni 2024 June 30, 2024
Tanpa bunga Non-interest bearing
Piutang usaha 131.889 21.939 11.778 - - 165.606 Trade accounts receivable
Piutang lain-lain 1.080 - - 37.475 - 38.555 Other accounts receivable
Instrumen suku bunga variabel Variable interest rate instruments
Bank 0,00 - 3,00 89.408 - - - - 89.408 Cash in banks
Rekening bank dibatasi
penggunaannya 2,25 - - - - 682 682 Restricted cash in banks
Instrumen tingkat bunga tetap Fixed interest rate instruments
Deposito berjangka 2,25 - 6,25 *) - - 3.048 - - 3.048 Time deposits
Jumlah 222.377 21.939 14.826 37.475 682 297.299 Total
31 Desember 2023 December 31, 2023
Tanpa bunga Non-interest bearing
Rekening bank dibatasi
penggunaannya - 2.828 - - - 2.828 Restricted cash in banks
Piutang usaha 104.502 39.010 6.301 - - 149.813 Trade accounts receivable
Piutang lain-lain 49.242 - - 638 - 49.880 Other accounts receivable
Instrumen suku bunga variabel Variable interest rate instruments
Bank 0,00 - 3,00 67.104 - - - - 67.104 Cash in banks
Rekening bank dibatasi
penggunaannya 2,25 - - - - 720 720 Restricted cash in banks
Instrumen tingkat bunga tetap Fixed interest rate instruments
Deposito berjangka 2,25 - 5,50 *) - - 6.235 - - 6.235 Time deposits
Jumlah 220.848 41.838 12.536 638 720 276.580 Total
*) Tingkat bunga rata-rata tertimbang efektif untuk deposito berjangka dalam mata uang Rupiah masing-masing sebesar 2,25% - 6,25% pada tanggal 30 Juni 2024
dan sebesar 2,25% - 5,50% pada tanggal 31 Desember 2023/
Weighted average effective interest rate of time deposit in Rupiah currency are 2.25% - 6.25% as of June 30, 2024 and 2.25% - 5.5% as of December 31, 2023
134
Page 407
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Tingkat bunga rata-
rata tertimbang 3 bulan
efektif/ Kurang dari sampai 1 Lebih dari
Weighted average 1 bulan/ 1-3 bulan/ tahun/ 5 tahun/
effective interest Less than 1 1-3 3 months 1-5 tahun/ More than Jumlah/
rate month months to 1 year 1-5 years 5 years Total
% US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
31 Desember 2022 December 31, 2022
Tanpa bunga Non-interest bearing
Piutang usaha - 96.946 2.730 6.775 - - 106.451 Trade accounts receivable
Piutang lain-lain 313 - 557 - - 870 Other accounts receivable
Instrumen suku bunga variabel Variable interest rate instruments
Bank 0,00 - 3,00 55.480 - - - - 55.480 Cash in banks
Instrumen tingkat bunga tetap Fixed interest rate instruments
Deposito berjangka 2,2 - 4,7 *) - - 6.374 - - 6.374 Time deposits
Piutang lain-lain 7,80 1.053 3.161 14.827 35.930 - 54.970 Other accounts receivable
Jumlah 153.792 5.891 28.533 35.930 - 224.145 Total
*) Tingkat bunga rata-rata tertimbang efektif untuk deposito berjangka dalam mata uang Rupiah masing-masing sebesar 2.20% - 4.70% pada tanggal 31 Desember 2022/
Weighted average effective interest rate of time deposit in Rupiah currency are 2.20% - 4.70% as of December 31, 2022
Jumlah yang termasuk di atas untuk The amounts included above for variable
instrumen suku bunga baik untuk variabel interest rate instruments for both
non-derivatif aset keuangan maupun non-derivative financial assets and
kewajiban dapat berubah jika perubahan liabilities is subject to change if changes in
tingkat suku bunga variabel berbeda dengan variable interest rates differ to those
estimasi suku bunga yang ditentukan pada estimates of interest rates determined at
akhir periode pelaporan. the end of the reporting period.
c. Manajemen modal c. Capital management
Grup mengelola modalnya untuk memastikan The Group manages its capital to ensure that it
mereka dapat mempertahankan kelangsungan will be able to continue as a going concern while
usaha disamping memaksimalkan pengembalian maximizing the return to stakeholders through
kepada pemegang saham melalui optimalisasi the optimization of debt and equity balance. The
saldo liabilitas dan ekuitas. Strategi Grup tetap Group’s strategy remains unchanged from
tidak berubah dari 2023. Struktur modal Grup 2023. The capital structure of the Group
terdiri dari utang termasuk utang bank jangka consists of debt, which includes short-term bank
pendek, utang jangka panjang dari pihak berelasi, loans, long-term related party loan and lease
utang jangka panjang dari pihak ketiga dan liabilities disclosed in the notes to interim
liabilitas sewa yang diungkapkan dalam catatan consolidated financial statements, cash and
atas laporan keuangan konsolidasian interim, kas cash equivalents and equity attributable to the
dan setara kas dan modal tersedia bagi para owner of the Company, comprising issued
pemegang saham dari Perusahaan, terdiri dari capital and retained earnings as disclosed in
modal saham dan laba ditahan sebagaimana Note 24 to the interim consolidated financial
diungkapkan dalam Catatan 24 atas laporan statements.
keuangan konsolidasian interim.
Grup tidak tunduk pada persyaratan modal yang The Group is not subject to any externally
ditetapkan secara eksternal, kecuali terkait imposed capital requirements, except those
dengan perjanjian pinjaman. related with loan covenants.
Dewan Direksi Grup secara berkala melakukan The Board of Directors of the Group periodically
reviu struktur permodalan Grup. Sebagai bagian reviews the Group's capital structure. As part of
dari reviu ini, Dewan Direksi mempertimbangkan this review, the Board of Directors considers the
biaya permodalan dan risiko yang berhubungan. cost of capital and related risk.
Gearing ratio pada tanggal 30 Juni 2024 serta The gearing ratio as of June 30, 2024, as well
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai as December 31, 2023 and 2022 are as follows:
berikut:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pinjaman: Debt:
Pinjaman jangka panjang dari Long-term loans
pihak ketiga 185.476 187.195 44.122 from third parties
Utang bank 44.353 37.127 45.146 Bank loan
Liabilitas sewa 19.537 26.419 26.458 Lease liabilities
Jumlah pinjaman 249.366 250.741 115.726 Total debt
Kas dan setara kas (92.271) (72.987) (61.760) Cash and cash equivalents
Pinjaman - bersih 157.095 177.754 53.966 Net debt
Ekuitas 241.580 235.630 297.991 Equity
Rasio pinjaman bersih terhadap modal 65% 75% 18% Net debt to equity ratio
135
Page 408
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
d. Nilai wajar instrumen keuangan d. Fair value of financial instruments
Kecuali disebutkan pada tabel berikut ini, Except as detailed in the following table,
manajemen berpendapat bahwa nilai tercatat aset management considers that the carrying
dan liabilitas keuangan yang dicatat sebesar amounts of financial assets and financial
biaya perolehan diamortisasi dalam laporan liabilities recorded at amortized cost in the
keuangan konsolidasian interim mendekati nilai interim consolidated financial statements
wajarnya karena bersifat jangka pendek atau approximate their fair values because of their
memakai suku bunga pasar. short-term maturities or they carry market
interest rate.
Hirarki pengukuran nilai wajar atas aset dan Fair value measurement hierarchy of the
liabilitas Grup Group’s assets and liabilities
Tabel berikut ini merangkum nilai tercatat dan nilai The following tables summarize the carrying
wajar aset dan liabilitas, yang dianalisis antara amounts and fair values of the assets and
keduanya serta nilai wajar didasarkan pada: liabilities, analyzed among those whose fair
value is based on:
• Level 1 pengukuran nilai wajar adalah yang • Level 1 fair value measurements are those
berasal dari harga kuotasian (tanpa derived from quoted prices (unadjusted) in
penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau active markets for identical assets or
liabilitas yang identik; liabilities;
• Level 2 pengukuran nilai wajar adalah yang • Level 2 fair value measurements are those
berasal dari input selain harga kuotasian derived from inputs other than quoted
yang termasuk dalam Level 1 yang dapat prices included within Level 1 that are
diobservasi untuk aset atau liabilitas, baik observable for the asset or liability, either
secara langsung (misalnya harga) atau directly (i.e. as prices) or indirectly
secara tidak langsung (misalnya deviasi dari (i.e. derived from prices); and
harga); dan
• Level 3 pengukuran nilai wajar adalah yang • Level 3 fair value measurements are those
berasal dari teknik penilaian yang mencakup derived from valuation techniques that
input untuk aset atau liabilitas yang bukan include inputs for the asset or liability that
berdasarkan data pasar yang dapat are not based on observable market data
diobservasi (input yang tidak dapat (unobservable inputs).
diobservasi).
2024 Level 1 Level 2 Level 3 Jumlah/ Total 2024
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Aset yang diukur pada nilai wajar Assets measured at fair value
Aset keuangan pada FVTPL Financial assets at FVTPL
Aset keuangan lainnya 383 - - 383 Other financial assets
2023 Level 1 Level 2 Level 3 Jumlah/ Total 2023
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Aset yang diukur pada nilai wajar Assets measured at fair value
Aset keuangan pada FVTPL Financial assets at FVTPL
Aset keuangan lainnya 414 - - 414 Other financial assets
2022 Level 1 Level 2 Level 3 Jumlah/ Total 2022
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Aset yang diukur pada nilai wajar Assets measured at fair value
Aset keuangan pada FVTPL Financial assets at FVTPL
Aset keuangan lainnya 356 - - 356 Other financial assets
136
Page 409
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
40. PENGUNGKAPAN TAMBAHAN ATAS AKTIVITAS 40. SUPPLEMENTAL DISCLOSURES ON NONCASH
INVESTASI NONKAS INVESTING ACTIVITY
Grup melakukan aktivitas investasi yang tidak Group has investing activity that did not affect cash
mempengaruhi kas dan setara kas dan tidak termasuk and cash equivalents and hence not included in the
dalam laporan arus kas konsolidasian dengan rincian interim consolidated statements of cashflows with
sebagai berikut: the details as follows:
2023
(Enam bulan)/
2024 (Six-month) 2023 2022
(Enam bulan)/ (Tidak diaudit)/ (Satu tahun)/ (Satu tahun)/
(Six-month) (Unaudited) (One year) (One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Penambahan utang untuk pembelian Increase in liabilities for purchase
aset tetap 2.010 6.151 6.151 16.351 of property, plant and equipment
Advance for purchase of property,
Uang muka pembelian aset tetap - 325 - 4.805 plant and equipment
Jumlah 2.010 6.476 6.151 21.156 Total
41. PERISTIWA-PERISTIWA SETELAH PERIODE 41. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
PELAPORAN
Perubahan Susunan Pemegang Saham Changes in the Composition of Shareholders
Sejak tanggal 30 Agustus 2024, susunan pemegang As of August 30, 2024, the composition of the
saham Perusahan berdasarkan informasi dari Company’s shareholders based on information from
PT Datindo Entrycom sebagai Biro Administrasi Efek PT Datindo Entrycom as Company’s Bureau of
Perusahaan adalah sebagai berikut: Securities Administration is as follows:
Jumlah Persentase Jumlah modal
saham/ kepemilikan/ disetor/
Number of Percentage of Total paid-up
Nama Pemegang Saham shares ownership capital Name of Stockholders
% US$ '000
PT Kreasi Jasa Persada 418.762.400 41,52 13.883 PT Kreasi Jasa Persada
PT Caraka Reksa Optima 364.650.357 36,15 12.089 PT Caraka Reksa Optima
Erwin Ciputra (Komisaris) 451.400 0,04 15 Erwin Ciputra (Commissioner)
Kartika Hendrawan (Direktur) 88.800 0,01 3 Kartika Hendrawan (Director)
Michael (Presiden Direktur) 60.000 0,01 2 Michael (President Director)
Masyarakat (masing-masing
dibawah 5%) 224.592.043 22,27 7.446 Public (each below 5%)
Jumlah saham ditempatkan Number of shares issued and
dan disetor penuh 1.008.605.000 100,00 33.438 fully paid
Sejak tanggal 30 September 2024, susunan As of September 30, 2024, the composition of the
pemegang saham Perusahan berdasarkan informasi Company’s shareholders based on information from
dari PT Datindo Entrycom sebagai Biro Administrasi PT Datindo Entrycom as Company’s Bureau of
Efek Perusahaan adalah sebagai berikut: Securities Administration is as follows:
Jumlah Persentase Jumlah modal
saham/ kepemilikan/ disetor/
Number of Percentage of Total paid-up
Nama Pemegang Saham shares ownership capital Name of Stockholders
% US$ '000
PT Kreasi Jasa Persada 418.762.400 41,52 13.883 PT Kreasi Jasa Persada
PT Caraka Reksa Optima 344.650.357 34,17 11.426 PT Caraka Reksa Optima
Erwin Ciputra (Komisaris) 451.400 0,04 15 Erwin Ciputra (Commissioner)
Kartika Hendrawan (Direktur) 88.800 0,01 3 Kartika Hendrawan (Director)
Michael (Presiden Direktur) 60.000 0,01 2 Michael (President Director)
Masyarakat (masing-masing
dibawah 5%) 244.592.043 24,25 8.109 Public (each below 5%)
Jumlah saham ditempatkan Number of shares issued and
dan disetor penuh 1.008.605.000 100,00 33.438 fully paid
137
Page 410
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Penambahan Fasilitas Utang Jangka Panjang dari Additional Facility from Long-term Loan from Third
Pihak Ketiga Party
Pada tanggal 23 Juli 2024, berdasarkan Surat On July 23, 2024, based on Letter
No. 10526/GBK/2024, BCA telah memberikan No. 10526/GBK/2024, BCA has granted approval
persetujuan terkait dengan adanya rencana for the Company’s plan to add facilities at Mandiri
Perusahaan untuk penambahan fasilitas di Mandiri and/or PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
dan/atau PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) amounted equivalent to US$ 200 million.
(BNI) sebesar ekuivalen US$ 200 juta.
Berdasarkan Surat Persetujuan Pemberian Kredit Based on Syndicated Surat Persetujuan Pemberian
(”SPPK”) Sindikasi pada tanggal 30 Agustus 2024, Kredit (”SPPK”) on August 30, 2024, BNI approved
BNI menyetujui pengajuan fasilitas kredit Perusahaan credit facility application from the Company
sebesar Rp 2.325 miliar (setara dengan US$ 151 juta) amounted to Rp 2,325 billion (equivalent to
yang akan digunakan untuk membiayai capital US$ 151 million) which will be used to finance the
expenditure dari bisnis Perusahaan. Jangka waktu Company’s business capital expenditure. Term of
fasilitas ini adalah 96 bulan dengan bunga sebesar this facility is 96 months with interest amounted to
JIBOR 3 bulan ditambah margin sebesar 1,90% per three-months JIBOR plus margin of 1.90% per
tahun. annum.
Pernyataan Pendaftaran I dan II untuk Penawaran Registration Statement I and II for Public Offering of
Umum Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk Ijarah Continuous Bonds and Sukuk Ijarah
Pada tanggal 18 September 2024, Perusahaan telah On September 18 2024, the Company has
melakukan penyampaian pernyataan pendaftaran ke submitted the registration statement to Financial
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk Penawaran Services Authority (OJK) for Public Offering of
Umum Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk Ijarah terkait Continuous Bonds and Sukuk Ijarah related to
dengan (i) Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi (i) Public Offering Continuous Bonds I Petrosea
Berkelanjutan I Petrosea dengan target dana yang with a target of funds to be raised of Rp 2 trillion
dihimpun sebesar Rp 2 triliun (setara dengan (equivalent to US$ 130 million) ("Continuous
US$ 130 juta) ("Obligasi Berkelanjutan") di mana Bonds") in which the framework of the continuous
dalam rangka penawaran umum berkelanjutan public offering, the Company will issue and offer
tersebut, Perusahaan akan menerbitkan dan Continuous Bonds I Petrosea Phase I Year 2024
menawarkan Obligasi berkelanjutan I Petrosea Tahap with maximum principal amounting to Rp 1 trillion
I Tahun 2024 dengan jumlah pokok sebanyak- (equivalent to US$ 65 million) ("Bonds"); and
banyaknya sebesar Rp 1 triliun (setara dengan (ii) Public Offering Continuous Sukuk Ijarah I
US$ 65 juta) ("Obligasi"); dan (ii) Penawaran Umum Petrosea with a target of funds to be raised of
Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Rp 1 trillion (equivalent to US$ 65 million)
dengan target dana yang akan dihimpun sebesar ("Continuous Sukuk Ijarah") in which the framework
Rp 1 triliun (setara dengan US$ 65 juta) ("Sukuk Ijarah of the continuous public offering, the Company will
Berkelanjutan") di mana dalam rangka penawaran issue and offer Continuous Sukuk Ijarah I Petrosea
umum berkelanjutan tersebut, Perusahaan akan Phase I Year 2024 with maximum remaining Ijarah
menerbitkan dan menawarkan Sukuk Ijarah amounting to Rp 500 billion (equivalent to
Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 dengan US$ 32.5 million) ("Sukuk Ijarah"). On October 14,
sisa imbalan ijarah sebanyak-banyaknya sebesar 2024, the Company has submitted the second
Rp 500 miliar (setara dengan US$ 32,5 juta) ("Sukuk registration statement to OJK for the related Public
Ijarah"). Pada tanggal 14 Oktober 2024, Perusahaan Offering of Continuous Bonds and Sukuk Ijarah.
telah melakukan pernyataan pendaftaran kedua ke
OJK untuk Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
dan Sukuk Ijarah terkait.
Pendirian Entitas Anak Baru Establishment of a New Subsidiary
Perusahaan bersama-sama dengan PTRKN, entitas The Company together with PTRKN, a subsidiary of
anak Perusahaan, mendirikan entitas anak baru yaitu the Company, established a new subsidiary namely
PT Petrosea Infrastruktur Nusantara (PTPIN) PT Petrosea Infrastruktur Nusantara (PTPIN) under
berdasarkan Akta No. 83 tertanggal Deed No. 83 dated September 30, 2024 made
30 September 2024 yang dibuat dihadapan Ungke before Ungke Mulawanti, S.H., M.Kn., Notary in
Mulawanti, S.H., M.Kn., Notaris di Bekasi, dan telah Bekasi, and have obtained approval from the
disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Minister of Law and Human Rights of the Republic
Manusia Republik Indonesia melalui keputusan of Indonesia through its Decree No. AHU-
No. AHU-0079017.AH.01.01 tanggal 8 Oktober 2024. 0079017.AH.01.01 dated October 8, 2024.
138
Page 411
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Berdasarkan akta, dari modal dasar sejumlah According to the deed, from the authorized capital of
Rp 20.000.000 ribu (setara dengan US$ 1,32 juta), Rp 20,000,000 thousand (equivalent to
yang terbagi menjadi 20.000 lembar saham, telah US$ 1.32 million), which divided into 20,000
ditempatkan oleh para pemegang saham dan disetor shares, have been issued and fully paid for 5,000
dengan penuh sebanyak 5.000 lembar saham atau shares or amounting to Rp 5,000,000 thousand
sejumlah Rp 5.000.000 ribu (setara dengan (equivalent to US$ 330.29 thousand), of
US$ 330,29 ribu), di mana sebanyak 4.995 lembar which 4,995 shares or amounting to
saham atau sejumlah Rp 4.995.000 ribu (setara Rp 4,995,000 thousand (equivalent to
dengan US$ 329,96 ribu) dimiliki oleh Perusahaan, US$ 329.96 thousand) is owned by the Company,
serta sebanyak dan 5 lembar saham atau sejumlah as well as 5 shares or amounting to
Rp 5.000 ribu (setara dengan US$ 330) dimiliki oleh Rp 5,000 thousand (equivalent to US$ 330) is
PTRKN. owned by PTRKN.
Ruang lingkup kegiatan PTPIN meliputi aktivitas Scope of PTPIN’s activities includes financial and
keuangan dan asuransi, serta aktivitas profesional, insurance activities, as well as professional,
ilmiah dan teknis. scientific and technical activities.
42. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 42. REISSUANCE OF INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
Sehubungan dengan Penawaran Umum In connection with the Public Offering of Continuous
Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk Ijarah Bonds and Sukuk Ijarah of PT Petrosea Tbk, the
PT Petrosea Tbk, Perusahaan menerbitkan kembali Company reissued the interim consolidated
laporan keuangan konsolidasian interim untuk periode financial statements for the six-month periods
enam bulan yang berakhir 30 Juni 2024 dan untuk ended June 30, 2024 and for the years ended
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal December 31, 2023 and 2022 to conform with the
31 Desember 2023 dan 2022 untuk menyesuaikan disclosures with prevailing capital market
pengungkapan dengan peraturan pasar modal yang regulations. The changes and additional disclosures
berlaku. Perubahan dan penambahan pengungkapan are as follows:
tersebut adalah sebagai berikut:
a. Laporan posisi keuangan konsolidasian interim a. Interim consolidated statements of financial
tentang penambahan referensi atas liabilitas position concerning additional reference of
jangka panjang lainnya. other long-term liabilities.
b. Catatan 6b tentang penambahan pengungkapan b. Note 6b concerning additional disclosure of the
atas substansi piutang lain-lain. substance of other accounts receivable.
c. Catatan 9 tentang penambahan pengungkapan c. Note 9 concerning additional disclosure of
atas rincian SKPLB. SKPLB’s details.
d. Catatan 11 tentang penambahan pengungkapan d. Note 11 concerning additional disclosure of
atas substansi klasifikasi aset lainnya. substance of other assets’ classification.
e. Catatan 22b tentang penambahan pengungkapan e. Note 22b concerning additional disclosure of
atas substansi liabilitas jangka panjang lainnya.. the substance of other long-term liabilities.
f. Catatan 25 tentang perubahan pengungkapan f. Note 25 concerning change disclosure of
rincian pelanggan dengan transaksi lebih dari customers having transactions of more than
10% dari jumlah nilai pendapatan konsolidasian. 10% of total consolidated revenues.
g. Catatan 34 tentang penambahan pengungkapan g. Note 34 concerning additional disclosure of the
atas nomor dan tanggal laporan KJPP. number dan date of the KJPP’s report.
h. Catatan 41 tentang penambahan dan h. Note 41 concerning additional and changes of
penyesuaian pengungkapan peristiwa-peristiwa events after the reporting period.
setelah tanggal pelaporan.
139
Page 412
PT PETROSEA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT PETROSEA Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT) JUNE 30, 2024 AND 2023 (UNAUDITED)
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 – Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
43. TANGGUNG JAWAB MANAJEMEN DAN 43. MANAGEMENT’S RESPONSIBILITY AND
PERSETUJUAN ATAS LAPORAN KEUANGAN APPROVAL OF INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
Penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan The preparation and fair presentation of the interim
konsolidasian interim dari halaman 1 sampai 140 consolidated financial statements on pages 1 to 140
merupakan tanggung jawab manajemen, dan telah were the responsibilities of the management and
disetujui oleh Direksi untuk diterbitkan pada tanggal were approved by the Directors and authorized for
1 November 2024. issue at November 1, 2024.
*********
140
Page 413
PT PETROSEA TBK
Indy Bintaro Office Park, Building B
Jl. Boulevard Bintaro Jaya Blok B7/A6
Sektor VII, CBD Bintaro Jaya
Tangerang Selatan 15224
Telp.: 021-29770999
Fax: 29770988
Email: corporate.secretary@petrosea.com
www.petrosea.com
Names mentioned 230 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×7
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×3
unresolved
org
PT HENAN PUTIHRAI SEKURITAS
p.1 ×3
unresolved
org
PT SUCOR SEKURITAS
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.10
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.10 ×2
unresolved
person
Aulia Taufani S.H.
· Notaris
p.12 ×12
unresolved
org
Bapepam-LK
p.13 ×8
unresolved
org
PT Cristian Eka Pratama CRO
p.20
unresolved
org
PT Caraka Reksa Optima CUAN
p.20
unresolved
org
PT Karya Bhumi Lestari KBS
p.20
unresolved
org
PT Kinarya Bangun Sesama KJP
p.20
unresolved
org
PT Kreasi Jasa Persada KMS
p.20
unresolved
org
PT Kemilau Mulia Sakti KPI
p.20
unresolved
org
PT Kuala Pelabuhan Indonesia MIP
p.20
unresolved
org
PT Mahaka Industri Perdana PII
p.20
unresolved
org
PT POSB Infrastructure Indonesia PIP
p.20
unresolved
org
Berarti PTP Investments Pte Ltd
p.20
unresolved
org
Berarti Petros Solution Pty Ltd
p.20
unresolved
org
PT Rekakarsa Karya Nusantara
p.20 ×5
unresolved
org
Bank Cubic Meter. LNTP
p.21
unresolved
org
PT Petro-sea International Indonesia
p.22
unresolved
person
Djojo Muljadi
· Notaris
p.22
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.22
unresolved
person
Shanti Indah Lestari
· Notaris
p.22 ×3
unresolved
person
Aryanti Artisari
· Notaris
p.27
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.28 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan
p.28 ×5
unresolved
org
Investments Pte. Ltd.
p.30
unresolved
org
PT Kinarya
p.30
unresolved
—
Sesama
p.30
unresolved
org
PT POSB
p.30
unresolved
—
Rekakarsa
p.30
unresolved
org
Karya
p.30
unresolved
org
PT Kuala
p.30
unresolved
org
Solution Pty.
p.31
unresolved
org
Provider Dalam Ltd.
p.31
unresolved
—
Ltd.
p.31
unresolved
org
PT Kemilau
p.31
unresolved
org
PT Mahaka
p.31
unresolved
org
PT Cristian
p.31
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia
p.36 ×3
unresolved
org
Bapepam
p.42 ×4
unresolved
person
Mohammad Bagus Teguh Perwira
· Ketua
p.52
unresolved
person
KEP-
· Ketua
p.52 ×2
unresolved
—
Tri Meryta
· Anggota
p.52
unresolved
org
PT Mitsubishi HC Capital
p.76 ×3
unresolved
org
PT Putra Otomona Jaya
p.76
unresolved
org
PT Dokindo Aimas Papua
p.76
unresolved
org
PT Hexa Finance Indonesia
p.76 ×2
unresolved
org
PT Catepilar Finance Indonesia
p.76
unresolved
org
PT SMFL Leasing Indonesia
p.76 ×2
unresolved
org
PT Buana Jaya Rentama
p.76
unresolved
org
PT Radios Apirja Sorong
p.76
unresolved
org
PT Berca Mandiri Perkasa
p.76
unresolved
org
PT Bagong Dekaka Makmur
p.76
unresolved
org
PT Gaya Makmur Mobil
p.76
unresolved
org
PT Gelora Lintas Maharitas
p.76
unresolved
org
PT Orix Indonesia Finance
p.76 ×2
unresolved
org
PT Gatra Kaltim Jaya
p.76
unresolved
org
PT Chanda Sakti Utama Leasing
p.78
unresolved
org
PT Caterpillar Finance Indonesia
p.78
unresolved
org
PT Freeport Indonesia
p.81
unresolved
org
BP Berau Ltd.
p.81
unresolved
org
PT Masmindo Dwi Area
p.82 ×2
unresolved
org
PT Kartika Selabumi Mining
p.82
unresolved
org
PT Palm Mas Asri
p.82 ×3
unresolved
org
PT Hardaya Mining Energy
p.82
unresolved
org
PT Central Cipta Murdaya
p.82
unresolved
org
PT Indo Bara Pratama
p.82
unresolved
org
PT Freeport Manyar Refinery
p.82
unresolved
org
PT Kedap Sayaaq
p.83
unresolved
org
Flame Asia Resources Pte. Ltd.
p.83 ×2
unresolved
org
PT Sumberdaya Arindo
p.84
unresolved
org
PT Global Bara Mandiri
p.84
unresolved
org
PT Tamtama Perkasa
p.84 ×4
unresolved
org
PT Borneo Bangun Banua
p.84
unresolved
person
Prof. Dr. Ir. Ginandjar Kartasasmita
· Komisaris
p.123 ×7
unresolved
org
Milik Negara.
p.124
unresolved
org
Chandra Asri Trading Company Pte. Ltd.
p.125 ×2
unresolved
org
PT Synthetic Rubber Indonesia
p.125
unresolved
org
PT Styrindo Mono Indonesia
p.125
unresolved
org
PT Petrokimia Butadiene Indonesia
p.125
unresolved
org
Altus Capital Pte. Ltd.
p.125
unresolved
org
PT Chandra Asri
p.125 ×2
unresolved
org
Research Associate Inc.
p.125
unresolved
org
JP Morgan Securities Inc.
p.125
unresolved
org
TIAA-CREF Management Inc.
p.125
unresolved
org
PT Multi Tambangjaya Utama
p.125 ×3
unresolved
org
Barito Renewables Tbk
p.125 ×2
unresolved
org
PT Prima Mineral Investindo
p.125 ×2
unresolved
org
PT Green Natural Investama
p.125 ×2
unresolved
org
PT Krakatau Tirta Industri
p.125
unresolved
org
PT Krakatau Daya Listrik
p.125
unresolved
org
PT Chandra Asri Alkali
p.125
unresolved
org
PT Armada Maritim Persada
p.125 ×3
unresolved
org
Star Energy Group Holdings Pte. Ltd.
p.125 ×2
unresolved
org
PT SCG Barito Logistics
p.125
unresolved
org
PT Equator Sumber Energi
p.125 ×2
unresolved
org
PT Mareta Persada
p.125 ×2
unresolved
org
PT Bara International
p.125 ×2
unresolved
org
PT Intam
p.125 ×2
unresolved
org
PT Daya Bumindo Karunia
p.125 ×2
unresolved
org
PT Pika Utama Resources
p.125 ×2
unresolved
org
PT Chandra Asri Perkasa
p.125
unresolved
org
PT Triguna Internusa Pratama
p.126 ×2
unresolved
org
PT Toha Sittah Salam
p.126
unresolved
org
PT Bumi Hasta Mukti
p.126
unresolved
org
Sumitomo Mitsui Banking Corporation
p.126
unresolved
org
PT Energasindo Heksa Karya
p.126
unresolved
org
Intelijen Negara Republik Indonesia
p.128
unresolved
org
Narkotika Nasional
p.128
unresolved
org
Pendidikan & Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia
p.129
unresolved
org
PT Karya Bhumi Lestari
p.129 ×4
unresolved
org
PT Kinarya Bangun Sesama
p.129 ×4
unresolved
org
PT Kemilau Mulia Sakti
p.129 ×4
unresolved
org
PT Cristian Eka Pratama
p.129 ×5
unresolved
org
PT POSB Infrastructure Indonesia
p.129 ×4
unresolved
org
PT Silika Salut Jaya
p.129
unresolved
org
PT Barito Pacific Lumber
p.129
unresolved
org
PT Eastspring Investments Indonesia
p.130
unresolved
org
PT Mahaka Industri Persada
p.130
unresolved
org
PT BNI Modal Ventura
p.130
unresolved
org
PT Mahaka Industri Perdana
p.131 ×2
unresolved
org
PT Sarana Titian Permata
p.131
unresolved
org
Bhakti Investama Tbk
p.131 ×2
unresolved
org
PT KBB
p.132
unresolved
person
Manual
· Komisaris
p.134
unresolved
person
Piagam
· Komisaris
p.135
unresolved
person
II. Komposisi
· Komisaris
p.136
unresolved
person
III. Komite-Komite
· Komisaris
p.136
unresolved
person
V. Rapat-Rapat
· Komisaris
p.136
unresolved
person
Publik. Berdasarkan Keputusan Sirkular
· Komisaris
p.140
unresolved
org
PT Bravo Delta Persada
p.141
unresolved
org
PT Panji Raya Alamindo
p.141
unresolved
org
PT Heksa Energi Mitraniaga
p.141
unresolved
org
PT Trakindo Utama
p.141
unresolved
org
PT Luxindo Raya
p.141
unresolved
org
PT ICI Paints Indonesia
p.141
unresolved
org
PT L’Oreal Indonesia
p.141
unresolved
org
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)
p.142
unresolved
org
Bank BRI (Persero) Tbk
p.142 ×2
unresolved
org
Sahat Handoko dan Rekan
p.142
unresolved
org
Telekomunikasi Indonesia Tbk
p.142 ×2
unresolved
org
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
p.142
unresolved
org
PT Saipem Indonesia
p.142
unresolved
org
Sumantri & Rekan
p.142
unresolved
—
Anto Broto
· Sekretaris Perusahaan
p.143
unresolved
org
PT Tavesco International
p.143
unresolved
org
PT Tason Holding
p.143
unresolved
org
PT Calmusindo Energy Services
p.143
unresolved
org
PT Syahrir Securities
p.143
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan
p.144
unresolved
—
Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal. Diangkat
· Kepala Unit Audit Internal
p.144
unresolved
org
Internal Auditors Inc.
p.144 ×2
unresolved
org
PT Mahaka Industri Perdana CRO
p.153
unresolved
org
PT POSB Infrastructure Indonesia KBL
p.153
unresolved
org
PTP Investments Pte. Ltd.
p.153
unresolved
org
Petros Solution Pty. Ltd.
p.153
unresolved
org
PT Kuala Pelabuhan Indonesia
p.153
unresolved
person
Suharyo Adi Nugroho
· Notaris
p.155 ×2
unresolved
person
Riflein Narwis
· Notaris
p.156
unresolved
person
Citra Buana Tungga
· Notaris
p.156
unresolved
org
PT Tata Masa Nusantara
p.156
unresolved
person
Rambun Tjajo
p.260
unresolved
person
H. STTD.
p.260
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.