Back to announcement
20241203_AGII_Informasi Transaksi Afiliasi_31803998_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review AGIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
No : 229 / SIG-XII / 2024 Jakarta, 03 Desember 2024
Kepada Yth,
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Departemen Keuangan RI
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10170
UP: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Perihal : Laporan Transaksi Afiliasi sehubungan dengan POJK No.42/POJK.04.2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
Dengan hormat,
Merujuk pada:
(1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No.42/2020”) dan
(2) Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 30
September 2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor 1-E tentang Kewajiban Penyampaian
Informasi (“Peraturan I-E”)
PT Samator Indo Gas Tbk (“Perseroan”) bermaksud melakukan penyampaian dan pelaporan
Transaksi Afiliasi sebagaimana diuraikan sebagai berikut:
1) Latar Belakang
Pada tanggal 29 November 2024, PT Samator Gas Industri (“SGI”) dan PT Samator
(“SAMATOR”) telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Aset (“Perjanjian”) yang mengatur
bahwa SAMATOR (“Pihak Penjual”) akan menjual mesin dan peralatan kepada SGI (“Pihak
Pembeli”).
2) Objek dan nilai transaksi
Objek Transaksi Afiliasi adalah Liquefaction Nitrogen Plant yang terletak di Kendal, Jawa
Tengah dengan nilai sebesar Rp42.000.000.000 (empat puluh dua milyar Rupiah).
Nilai aset tersebut sebagaimana yang tercantum dalam Laporan Penilaian Aset Samator dari
Kantor Jasa Penilai Publik Amin, Nirwan, Alfiantori dan Rekan dalam laporan No. 00072/2.0044-
05/PP/04/0234/I/X/2024 tanggal 01 November 2024 yang ditandatangani oleh Penilai Publik Drs.
Deden Irawan, M.Sc., MAPPI (Cert.) dengan ijin penilai No. P-1.09.00234 dan STTD OJK No.
STTD.PP-147/PM.223/2019.
PT Samator Indo Gas Tbk
JAKARTA OFFICE SURABAYA OFFICE
Gedung UGM Samator Pendidikan P +6221 8370 911 Gedung The Samator, 16th Floor P +6231 9900 4000
Tower A, 5th – 6th Floor F +6221 8370 9911 Jl. Raya Kedung Baruk 26-28 F +6231 9900 4100
Jl. Dr. Sahardjo No. 83, Jakarta 12850
www.samatorgas.com
Page 2
3) Pihak-pihak yang Melakukan Transaksi Afiliasi dan Hubungan Antara Para Pihak
Hubungan afiliasi antara Perseroan, SGI dan SAMATOR ditunjukkan dari kepemilikan saham
dan kesamaan manajemen pada saat dilaksanakannya Transaksi.
a) Kepemilikan saham
SGI adalah perusahaan terkendali dan afiliasi Perseroan yang sahamnya dimiliki secara
langsung oleh Perseroan sebesar 99,91%.
SAMATOR merupakan (1) pemegang saham lain dari SGI dengan persentase kepemilikan
saham sebesar 0.09% dan (2) pemegang saham utama dari Perseroan dengan persentase
kepemilikan saham sebesar 35.24%.
b) Kesamaan Manajemen
Nama Manajemen Perseroan SAMATOR SGI
Heyzer Harsono Komisaris Utama Komisaris Utama Komisaris
Rasid Harsono Wakil Komisaris Wakil Direktur Komisaris
Utama Utama
Rachmat Harsono Direktur Utama Direktur Utama Direktur Utama
Ferryawan Utomo Wakil Direktur Direktur -
Utama
Imelda Mulyani Harsono Direktur Wakil Direktur Direktur
Utama
Nini Liemijanto Direktur - Direktur
Grace Peradhana Harsono - Wakil Komisaris Komisaris Utama
Utama
PT Samator Indo Gas Tbk
JAKARTA OFFICE SURABAYA OFFICE
Gedung UGM Samator Pendidikan P +6221 8370 911 Gedung The Samator, 16th Floor P +6231 9900 4000
Tower A, 5th – 6th Floor F +6221 8370 9911 Jl. Raya Kedung Baruk 26-28 F +6231 9900 4100
Jl. Dr. Sahardjo No. 83, Jakarta 12850
www.samatorgas.com
Page 3
4) Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan dilakukannya Transaksi dibandingkan dengan
dilakukannya Transaksi lain yang Sejenis dengan Pihak Tidak Terafiliasi
Transaksi Afiliasi ini menciptakan sinergi antar entitas grup, di mana optimalisasi penggunaan
aset yang dimiliki oleh SAMATOR dapat memberikan keuntungan operasional dan mempercepat
pencapaian target produksi SGI untuk melaksanakan kegiatan operasionalnya.
5) Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris
Sehubungan dengan Transaksi ini, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa
sepanjang sepengetahuannya, Perseroan telah mengungkapkan semua informasi yang wajib
diketahui oleh OJK dan tidak ada fakta material yang tidak diungkapkan atau dihilangkan
sehingga menyebabkan informasi yang diberikan sehubungan dengan Transaksi di atas menjadi
tidak benar dan/atau menyesatkan.
6) Informasi Tambahan
a. Transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
POJK 42/2020, karenanya tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen
b. Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material (sebagaimana didefinisikan dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha Utama (“POJK 17/2020”) karena nilai Transaksi ini tidak
memenuhi threshold yang diterapkan dalam POJK 17/2020.
Dengan demikian, Transaksi ini hanya merupakan Transaksi Afiliasi yang membutuhkan
penyampaian Keterbukaan Informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diatur
dalam Pasal 6 ayat (2) POJK No.42/2020
Bersamaan dengan surat ini, Perseroan melampirkan dokumen pendukung atas penyampaian laporan
transaksi afiliasi kepada OJK ini, yang terdiri atas:
a) Ringkasan Laporan Penilaian Aset Samator dari Kantor Jasa Penilai Publik Amin, Nirwan,
Alfiantori dan Rekan dalam laporan No. 00072/2.0044-05/PP/04/0234/I/X/2024 tanggal 01
November 2024
b) Laporan Keterbukaan Informasi dan Ringkasan Laporan Kewajaran Transaksi Afiliasi dari
Kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye dan Rekan dalam laporan No. 00028/2.0170-
00/BS/NB-02/0044/1/XI/2024 tanggal 28 November 2024.
PT Samator Indo Gas Tbk
JAKARTA OFFICE SURABAYA OFFICE
Gedung UGM Samator Pendidikan P +6221 8370 911 Gedung The Samator, 16th Floor P +6231 9900 4000
Tower A, 5th – 6th Floor F +6221 8370 9911 Jl. Raya Kedung Baruk 26-28 F +6231 9900 4100
Jl. Dr. Sahardjo No. 83, Jakarta 12850
www.samatorgas.com
Page 4
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Terimakasih atas perhatian yang diberikan.
Hormat kami,
PT Samator Indo Gas Tbk.
Imelda Mulyani Harsono
Corporate Secretary / Direktur
Tembusan:
1. Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia
PT Samator Indo Gas Tbk
JAKARTA OFFICE SURABAYA OFFICE
Gedung UGM Samator Pendidikan P +6221 8370 911 Gedung The Samator, 16th Floor P +6231 9900 4000
Tower A, 5th – 6th Floor F +6221 8370 9911 Jl. Raya Kedung Baruk 26-28 F +6231 9900 4100
Jl. Dr. Sahardjo No. 83, Jakarta 12850
www.samatorgas.com
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Departemen Keuangan RI
p.1
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Amin
p.1 ×2
unresolved
org
Alfiantori dan Rekan
p.1 ×2
unresolved
person
Penilai Publik Drs. Deden Irawan
p.1 ×2
unresolved
person
Dr. Sahardjo
p.1 ×4
unresolved
person
Rachmat Harsono
· Direktur Utama
p.2
unresolved
person
Imelda Mulyani Harsono
· Direktur
p.2
unresolved
person
Nini Liemijanto
· Direktur
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Yanuar
p.3
unresolved
org
Rosye dan Rekan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
723 ms
12 Sep 2026 22:55
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'Afiliasi adalah Liquefaction Nitrogen Plant yang '
'terletak di Kendal, Jawa'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'Afiliasi adalah Liquefaction Nitrogen Plant yang terletak di '
'Kendal, Jawa',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}